Panduan Tayamum (4), Permasalahan Seputar Tayamum

Serial kali ini adalah serial terakhir dari bahasan tayamum yang sederhana yang rumaysho.com sajikan. Yang disinggung kali ini adalah beberapa masalah seputar tayamum. Semoga bermanfaat. Pembatal Tayamum Setiap hadats yang membatalkan wudhu, maka itu juga yang menjadi pembatal tayamum. Hal ini tidak ada khilaf (perselisihan) di antara para ulama. (Al Muhalla, 2: 122) Mendapati Air Sebelum Shalat Ibnu ‘Abdil Barr berkata, “Para ulama berijma’ (sepakat) bahwa siapa saja yang bertayamum setelah berusaha mencari air, namun tidak mendapatinya, kemudian ia mendapati air sebelum masuk waktu shalat, tayamumnya ketika itu menjadi batal. Ketika itu, tayamumnya tidak bisa mencukupi untuk shalat. Keadaannya menjadi kembali seperti keadaan sebelum tayamum. Dan para ulama berselisih pendapat jika ia mendapati air setelah masuk waktu shalat.” (Al Istidzkar, 1: 314) Mengetahui Adanya Air di Tengah Shalat Jika seseorang sudah bertayamum karena tidak mungkin menggunakan air, lalu ia shalat, kemudian ada info telah ada air sedangkan ketika itu ia berada dalam shalat, apakah shalatnya mesti diputus atau disempurnakan? Dalam masalah ini ada perselisihan. Pendapat lebih tepat adalah ia tetap melanjutkan atau menyempurnakan shalatnya karena tidak adanya dalil yang mengharuskan shalatnya mesti diputus. Sebagaimana orang yang berpuasa dengan niatan menunaikan kafaroh, lalu ia temukan adanya budak di tengah ia berpuasa, puasanya tidak jadi sia-sia. (Shahih Fiqh Sunnah, 1: 204-205) Menemukan Air di Waktu Shalat Setelah Sebelumnya Shalat dengan Tayamum Dalam kondisi seperti ini, apakah perlu shalat pertama yang dilakukan dengan tayamum diulang? Pendapat yang tepat dalam masalah ini, shalatnya tidak perlu diulang. Dalilnya adalah hadits Abu Sa’id Al Khudri berikut. عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ خَرَجَ رَجُلاَنِ فِى سَفَرٍ فَحَضَرَتِ الصَّلاَةُ وَلَيْسَ مَعَهُمَا مَاءٌ فَتَيَمَّمَا صَعِيدًا طَيِّبًا فَصَلَّيَا ثُمَّ وَجَدَا الْمَاءَ فِى الْوَقْتِ فَأَعَادَ أَحَدُهُمَا الصَّلاَةَ وَالْوُضُوءَ وَلَمْ يُعِدِ الآخَرُ ثُمَّ أَتَيَا رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَذَكَرَا ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ لِلَّذِى لَمْ يُعِدْ « أَصَبْتَ السُّنَّةَ وَأَجْزَأَتْكَ صَلاَتُكَ ». وَقَالَ لِلَّذِى تَوَضَّأَ وَأَعَادَ « لَكَ الأَجْرُ مَرَّتَيْنِ » Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata, “Ada dua orang pria keluar melakukan safar, lalu datang waktu shalat. Ketika itu keduanya tidak mendapati air. Akhirnya mereka bertayamum dengan tanah yang suci, kemudian mereka shalat. Masih di waktu shalat, mereka pun mendapati air. Salah satu dari mereka mengulangi shalat dengan berwudhu. Yang lainnya tidak mengulangi shalatnya. Kemudian mereka mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kejadian mereka pada beliau. Lantas beliau bersabda pada orang yang tidak mengulangi shalatnya, “Engkau telah menjalani sunnah dan shalatmu sah.” Lalu beliau bersabda pula pada orang yang mengulangi shalatnya, “Engkau mendapatkan dua pahala.” (HR. Abu Daud no. 338 dan An Nasai no. 433. Syaikh Al Albani menshahihkan hadits tersebut) (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1: 205-206) Semoga Allah senantiasa memberikan pada kita ilmu yang bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 7 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Referensi Ad Daroril Mudhiyyah Syarh Ad Durorul Bahiyyah, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1432 H. Al Istidzkar, Ibnu ‘Abdil Barr An Numari, terbitan Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan pertama, 1421 H. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. Al Muhalla, Ibnu Hazm, Mawqi’ Ya’sub. Al Mulakhoshul Fiqhiy, Dr. Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Darul Ifta’, cetakan kedua, 1430 H. Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan ketiga, 1430 H. Mukhtashor Zaadil Ma’ad (Ibnul Qoyyim), Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan keempat, 1429 H. Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah. Syarh ‘Umdatul Fiqh, Prof. Dr. ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al Jibrin, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan keenam, 1431 H. Subulus Salam, Muhammad bin Isma’il Al Amir Ash Shon’ani, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan kedua, 1432 H. Taisirul Fiqh, Prof. Dr. Sholeh bin Ghonim As Sadlan, terbitan Dar Blancia, cetakan pertama 1424 H. Tagstayammum

Panduan Tayamum (4), Permasalahan Seputar Tayamum

Serial kali ini adalah serial terakhir dari bahasan tayamum yang sederhana yang rumaysho.com sajikan. Yang disinggung kali ini adalah beberapa masalah seputar tayamum. Semoga bermanfaat. Pembatal Tayamum Setiap hadats yang membatalkan wudhu, maka itu juga yang menjadi pembatal tayamum. Hal ini tidak ada khilaf (perselisihan) di antara para ulama. (Al Muhalla, 2: 122) Mendapati Air Sebelum Shalat Ibnu ‘Abdil Barr berkata, “Para ulama berijma’ (sepakat) bahwa siapa saja yang bertayamum setelah berusaha mencari air, namun tidak mendapatinya, kemudian ia mendapati air sebelum masuk waktu shalat, tayamumnya ketika itu menjadi batal. Ketika itu, tayamumnya tidak bisa mencukupi untuk shalat. Keadaannya menjadi kembali seperti keadaan sebelum tayamum. Dan para ulama berselisih pendapat jika ia mendapati air setelah masuk waktu shalat.” (Al Istidzkar, 1: 314) Mengetahui Adanya Air di Tengah Shalat Jika seseorang sudah bertayamum karena tidak mungkin menggunakan air, lalu ia shalat, kemudian ada info telah ada air sedangkan ketika itu ia berada dalam shalat, apakah shalatnya mesti diputus atau disempurnakan? Dalam masalah ini ada perselisihan. Pendapat lebih tepat adalah ia tetap melanjutkan atau menyempurnakan shalatnya karena tidak adanya dalil yang mengharuskan shalatnya mesti diputus. Sebagaimana orang yang berpuasa dengan niatan menunaikan kafaroh, lalu ia temukan adanya budak di tengah ia berpuasa, puasanya tidak jadi sia-sia. (Shahih Fiqh Sunnah, 1: 204-205) Menemukan Air di Waktu Shalat Setelah Sebelumnya Shalat dengan Tayamum Dalam kondisi seperti ini, apakah perlu shalat pertama yang dilakukan dengan tayamum diulang? Pendapat yang tepat dalam masalah ini, shalatnya tidak perlu diulang. Dalilnya adalah hadits Abu Sa’id Al Khudri berikut. عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ خَرَجَ رَجُلاَنِ فِى سَفَرٍ فَحَضَرَتِ الصَّلاَةُ وَلَيْسَ مَعَهُمَا مَاءٌ فَتَيَمَّمَا صَعِيدًا طَيِّبًا فَصَلَّيَا ثُمَّ وَجَدَا الْمَاءَ فِى الْوَقْتِ فَأَعَادَ أَحَدُهُمَا الصَّلاَةَ وَالْوُضُوءَ وَلَمْ يُعِدِ الآخَرُ ثُمَّ أَتَيَا رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَذَكَرَا ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ لِلَّذِى لَمْ يُعِدْ « أَصَبْتَ السُّنَّةَ وَأَجْزَأَتْكَ صَلاَتُكَ ». وَقَالَ لِلَّذِى تَوَضَّأَ وَأَعَادَ « لَكَ الأَجْرُ مَرَّتَيْنِ » Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata, “Ada dua orang pria keluar melakukan safar, lalu datang waktu shalat. Ketika itu keduanya tidak mendapati air. Akhirnya mereka bertayamum dengan tanah yang suci, kemudian mereka shalat. Masih di waktu shalat, mereka pun mendapati air. Salah satu dari mereka mengulangi shalat dengan berwudhu. Yang lainnya tidak mengulangi shalatnya. Kemudian mereka mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kejadian mereka pada beliau. Lantas beliau bersabda pada orang yang tidak mengulangi shalatnya, “Engkau telah menjalani sunnah dan shalatmu sah.” Lalu beliau bersabda pula pada orang yang mengulangi shalatnya, “Engkau mendapatkan dua pahala.” (HR. Abu Daud no. 338 dan An Nasai no. 433. Syaikh Al Albani menshahihkan hadits tersebut) (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1: 205-206) Semoga Allah senantiasa memberikan pada kita ilmu yang bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 7 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Referensi Ad Daroril Mudhiyyah Syarh Ad Durorul Bahiyyah, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1432 H. Al Istidzkar, Ibnu ‘Abdil Barr An Numari, terbitan Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan pertama, 1421 H. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. Al Muhalla, Ibnu Hazm, Mawqi’ Ya’sub. Al Mulakhoshul Fiqhiy, Dr. Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Darul Ifta’, cetakan kedua, 1430 H. Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan ketiga, 1430 H. Mukhtashor Zaadil Ma’ad (Ibnul Qoyyim), Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan keempat, 1429 H. Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah. Syarh ‘Umdatul Fiqh, Prof. Dr. ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al Jibrin, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan keenam, 1431 H. Subulus Salam, Muhammad bin Isma’il Al Amir Ash Shon’ani, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan kedua, 1432 H. Taisirul Fiqh, Prof. Dr. Sholeh bin Ghonim As Sadlan, terbitan Dar Blancia, cetakan pertama 1424 H. Tagstayammum
Serial kali ini adalah serial terakhir dari bahasan tayamum yang sederhana yang rumaysho.com sajikan. Yang disinggung kali ini adalah beberapa masalah seputar tayamum. Semoga bermanfaat. Pembatal Tayamum Setiap hadats yang membatalkan wudhu, maka itu juga yang menjadi pembatal tayamum. Hal ini tidak ada khilaf (perselisihan) di antara para ulama. (Al Muhalla, 2: 122) Mendapati Air Sebelum Shalat Ibnu ‘Abdil Barr berkata, “Para ulama berijma’ (sepakat) bahwa siapa saja yang bertayamum setelah berusaha mencari air, namun tidak mendapatinya, kemudian ia mendapati air sebelum masuk waktu shalat, tayamumnya ketika itu menjadi batal. Ketika itu, tayamumnya tidak bisa mencukupi untuk shalat. Keadaannya menjadi kembali seperti keadaan sebelum tayamum. Dan para ulama berselisih pendapat jika ia mendapati air setelah masuk waktu shalat.” (Al Istidzkar, 1: 314) Mengetahui Adanya Air di Tengah Shalat Jika seseorang sudah bertayamum karena tidak mungkin menggunakan air, lalu ia shalat, kemudian ada info telah ada air sedangkan ketika itu ia berada dalam shalat, apakah shalatnya mesti diputus atau disempurnakan? Dalam masalah ini ada perselisihan. Pendapat lebih tepat adalah ia tetap melanjutkan atau menyempurnakan shalatnya karena tidak adanya dalil yang mengharuskan shalatnya mesti diputus. Sebagaimana orang yang berpuasa dengan niatan menunaikan kafaroh, lalu ia temukan adanya budak di tengah ia berpuasa, puasanya tidak jadi sia-sia. (Shahih Fiqh Sunnah, 1: 204-205) Menemukan Air di Waktu Shalat Setelah Sebelumnya Shalat dengan Tayamum Dalam kondisi seperti ini, apakah perlu shalat pertama yang dilakukan dengan tayamum diulang? Pendapat yang tepat dalam masalah ini, shalatnya tidak perlu diulang. Dalilnya adalah hadits Abu Sa’id Al Khudri berikut. عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ خَرَجَ رَجُلاَنِ فِى سَفَرٍ فَحَضَرَتِ الصَّلاَةُ وَلَيْسَ مَعَهُمَا مَاءٌ فَتَيَمَّمَا صَعِيدًا طَيِّبًا فَصَلَّيَا ثُمَّ وَجَدَا الْمَاءَ فِى الْوَقْتِ فَأَعَادَ أَحَدُهُمَا الصَّلاَةَ وَالْوُضُوءَ وَلَمْ يُعِدِ الآخَرُ ثُمَّ أَتَيَا رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَذَكَرَا ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ لِلَّذِى لَمْ يُعِدْ « أَصَبْتَ السُّنَّةَ وَأَجْزَأَتْكَ صَلاَتُكَ ». وَقَالَ لِلَّذِى تَوَضَّأَ وَأَعَادَ « لَكَ الأَجْرُ مَرَّتَيْنِ » Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata, “Ada dua orang pria keluar melakukan safar, lalu datang waktu shalat. Ketika itu keduanya tidak mendapati air. Akhirnya mereka bertayamum dengan tanah yang suci, kemudian mereka shalat. Masih di waktu shalat, mereka pun mendapati air. Salah satu dari mereka mengulangi shalat dengan berwudhu. Yang lainnya tidak mengulangi shalatnya. Kemudian mereka mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kejadian mereka pada beliau. Lantas beliau bersabda pada orang yang tidak mengulangi shalatnya, “Engkau telah menjalani sunnah dan shalatmu sah.” Lalu beliau bersabda pula pada orang yang mengulangi shalatnya, “Engkau mendapatkan dua pahala.” (HR. Abu Daud no. 338 dan An Nasai no. 433. Syaikh Al Albani menshahihkan hadits tersebut) (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1: 205-206) Semoga Allah senantiasa memberikan pada kita ilmu yang bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 7 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Referensi Ad Daroril Mudhiyyah Syarh Ad Durorul Bahiyyah, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1432 H. Al Istidzkar, Ibnu ‘Abdil Barr An Numari, terbitan Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan pertama, 1421 H. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. Al Muhalla, Ibnu Hazm, Mawqi’ Ya’sub. Al Mulakhoshul Fiqhiy, Dr. Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Darul Ifta’, cetakan kedua, 1430 H. Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan ketiga, 1430 H. Mukhtashor Zaadil Ma’ad (Ibnul Qoyyim), Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan keempat, 1429 H. Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah. Syarh ‘Umdatul Fiqh, Prof. Dr. ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al Jibrin, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan keenam, 1431 H. Subulus Salam, Muhammad bin Isma’il Al Amir Ash Shon’ani, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan kedua, 1432 H. Taisirul Fiqh, Prof. Dr. Sholeh bin Ghonim As Sadlan, terbitan Dar Blancia, cetakan pertama 1424 H. Tagstayammum


Serial kali ini adalah serial terakhir dari bahasan tayamum yang sederhana yang rumaysho.com sajikan. Yang disinggung kali ini adalah beberapa masalah seputar tayamum. Semoga bermanfaat. Pembatal Tayamum Setiap hadats yang membatalkan wudhu, maka itu juga yang menjadi pembatal tayamum. Hal ini tidak ada khilaf (perselisihan) di antara para ulama. (Al Muhalla, 2: 122) Mendapati Air Sebelum Shalat Ibnu ‘Abdil Barr berkata, “Para ulama berijma’ (sepakat) bahwa siapa saja yang bertayamum setelah berusaha mencari air, namun tidak mendapatinya, kemudian ia mendapati air sebelum masuk waktu shalat, tayamumnya ketika itu menjadi batal. Ketika itu, tayamumnya tidak bisa mencukupi untuk shalat. Keadaannya menjadi kembali seperti keadaan sebelum tayamum. Dan para ulama berselisih pendapat jika ia mendapati air setelah masuk waktu shalat.” (Al Istidzkar, 1: 314) Mengetahui Adanya Air di Tengah Shalat Jika seseorang sudah bertayamum karena tidak mungkin menggunakan air, lalu ia shalat, kemudian ada info telah ada air sedangkan ketika itu ia berada dalam shalat, apakah shalatnya mesti diputus atau disempurnakan? Dalam masalah ini ada perselisihan. Pendapat lebih tepat adalah ia tetap melanjutkan atau menyempurnakan shalatnya karena tidak adanya dalil yang mengharuskan shalatnya mesti diputus. Sebagaimana orang yang berpuasa dengan niatan menunaikan kafaroh, lalu ia temukan adanya budak di tengah ia berpuasa, puasanya tidak jadi sia-sia. (Shahih Fiqh Sunnah, 1: 204-205) Menemukan Air di Waktu Shalat Setelah Sebelumnya Shalat dengan Tayamum Dalam kondisi seperti ini, apakah perlu shalat pertama yang dilakukan dengan tayamum diulang? Pendapat yang tepat dalam masalah ini, shalatnya tidak perlu diulang. Dalilnya adalah hadits Abu Sa’id Al Khudri berikut. عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ خَرَجَ رَجُلاَنِ فِى سَفَرٍ فَحَضَرَتِ الصَّلاَةُ وَلَيْسَ مَعَهُمَا مَاءٌ فَتَيَمَّمَا صَعِيدًا طَيِّبًا فَصَلَّيَا ثُمَّ وَجَدَا الْمَاءَ فِى الْوَقْتِ فَأَعَادَ أَحَدُهُمَا الصَّلاَةَ وَالْوُضُوءَ وَلَمْ يُعِدِ الآخَرُ ثُمَّ أَتَيَا رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَذَكَرَا ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ لِلَّذِى لَمْ يُعِدْ « أَصَبْتَ السُّنَّةَ وَأَجْزَأَتْكَ صَلاَتُكَ ». وَقَالَ لِلَّذِى تَوَضَّأَ وَأَعَادَ « لَكَ الأَجْرُ مَرَّتَيْنِ » Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata, “Ada dua orang pria keluar melakukan safar, lalu datang waktu shalat. Ketika itu keduanya tidak mendapati air. Akhirnya mereka bertayamum dengan tanah yang suci, kemudian mereka shalat. Masih di waktu shalat, mereka pun mendapati air. Salah satu dari mereka mengulangi shalat dengan berwudhu. Yang lainnya tidak mengulangi shalatnya. Kemudian mereka mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kejadian mereka pada beliau. Lantas beliau bersabda pada orang yang tidak mengulangi shalatnya, “Engkau telah menjalani sunnah dan shalatmu sah.” Lalu beliau bersabda pula pada orang yang mengulangi shalatnya, “Engkau mendapatkan dua pahala.” (HR. Abu Daud no. 338 dan An Nasai no. 433. Syaikh Al Albani menshahihkan hadits tersebut) (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1: 205-206) Semoga Allah senantiasa memberikan pada kita ilmu yang bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 7 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Referensi Ad Daroril Mudhiyyah Syarh Ad Durorul Bahiyyah, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1432 H. Al Istidzkar, Ibnu ‘Abdil Barr An Numari, terbitan Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan pertama, 1421 H. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. Al Muhalla, Ibnu Hazm, Mawqi’ Ya’sub. Al Mulakhoshul Fiqhiy, Dr. Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Darul Ifta’, cetakan kedua, 1430 H. Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan ketiga, 1430 H. Mukhtashor Zaadil Ma’ad (Ibnul Qoyyim), Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan keempat, 1429 H. Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah. Syarh ‘Umdatul Fiqh, Prof. Dr. ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al Jibrin, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan keenam, 1431 H. Subulus Salam, Muhammad bin Isma’il Al Amir Ash Shon’ani, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan kedua, 1432 H. Taisirul Fiqh, Prof. Dr. Sholeh bin Ghonim As Sadlan, terbitan Dar Blancia, cetakan pertama 1424 H. Tagstayammum

Mengangkat Tangan Saat Do’a Khutbah Jum’at

Perlu diketahui bahwa do’a tidak selamanya mengangkat tangan. Beberapa kondisi ada contoh bagi kita untuk mengangkat tangan, bahkan ini hukum asalnya. Namun ada beberapa keadaan yang tidak dianjurkan mengangkat tangan. Bagaimana dengan do’a saat khutbah Jum’at? Apakah dianjurkan bagi imam maupun makmum untuk mengangkat tangan? Kami berusaha menyajikan beberapa argumen akan masalah ini disertai memilih pendapat yang lebih kuat. Allahumma yassir wa a’in. Daftar Isi tutup 1. Ulama yang Menganjurkan Mengangkat Tangan 2. Dalil yang Menyatakan Tidak Mengangkat Tangan 3. Ulama yang Tidak Menganjurkan Mengangkat Tangan Ulama yang Menganjurkan Mengangkat Tangan Yang membolehkan berdalil dengan keumuman hadits yang menunjukkan bahwa di antara adab berdo’a adalah dengan mengangkat tangan. Dari Salman radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ حَيِىٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحِى إِذَا رَفَعَ الرَّجُلُ إِلَيْهِ يَدَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا خَائِبَتَيْنِ “Sesungguhnya Allah itu Maha Hidup lagi Mulia, Dia malu jika ada seseorang yang mengangkat tangan menghadap kepada-Nya lantas kedua tangan tersebut kembali dalam keadaan hampa dan tidak mendapatkan hasil apa-apa.” (HR. Tirmidzi no. 3556. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Hadits ini adalah hadits umum untuk mengangkat tangan dalam setiap do’a. Yang membolehkan hal ini adalah sebagian salaf dan sebagian ulama Malikiyah, sebagaimana dikatakan oleh Al Qodhi Husain (Lihat Syarh Muslim, 6: 162). Di antara dalil mereka lagi adalah ketika do’a khutbah Jum’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat tangan yaitu saat do’a istisqo’ (minta hujan). Dari Anas bin Malik, ia berkata, أَصَابَتِ النَّاسَ سَنَةٌ عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَبَيْنَا النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَخْطُبُ فِى يَوْمِ جُمُعَةٍ قَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكَ الْمَالُ وَجَاعَ الْعِيَالُ ، فَادْعُ اللَّهَ لَنَا . فَرَفَعَ يَدَيْهِ ، وَمَا نَرَى فِى السَّمَاءِ قَزَعَةً ، فَوَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ مَا وَضَعَهَا حَتَّى ثَارَ السَّحَابُ أَمْثَالَ الْجِبَالِ ، ثُمَّ لَمْ يَنْزِلْ عَنْ مِنْبَرِهِ حَتَّى رَأَيْتُ الْمَطَرَ يَتَحَادَرُ عَلَى لِحْيَتِهِ – صلى الله عليه وسلم “Pada masa Nabi shallallaahu ’alaihi wa sallam pernah terjadi kemarau yang panjang. Ketika Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah pada hari Jum’at, tiba-tiba seorang Badui berdiri seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, harta telah rusak dan keluarga telah kelaparan. Berdo’alah kepada Allah untuk kami (untuk menurunkan hujan) !’. Maka beliau pun mengangkat kedua tangannya – ketika itu kami tidak melihat awan di langit – dan demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, beliau tidak menurunkan kedua tangannya, hingga kemudian muncullah gumpalan awan tebal laksana gunung. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak turun dari mimbar hingga aku melihat hujan menetes deras di jenggotnya –shallallahu ‘alaihi wa sallam-”. (HR. Bukhari no. 933) Dalil yang Menyatakan Tidak Mengangkat Tangan عَنْ حُصَيْنٍ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ رُؤَيْبَةَ قَالَ رَأَى بِشْرَ بْنَ مَرْوَانَ عَلَى الْمِنْبَرِ رَافِعًا يَدَيْهِ فَقَالَ قَبَّحَ اللَّهُ هَاتَيْنِ الْيَدَيْنِ لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَا يَزِيدُ عَلَى أَنْ يَقُولَ بِيَدِهِ هَكَذَا. وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ الْمُسَبِّحَةِ. Dari Hushain (bin ’Abdirrahman) dari ‘Umaarah bin Ruaibah ia berkata bahwasannya ia melihat Bisyr bin Marwan di atas mimbar dengan mengangkat kedua tangannya ketika berdoa (pada hari Jum’at). Maka ‘Umaarah pun berkata : “Semoga Allah menjelekkan kedua tangan ini. Sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ketika berada di atas minbar tidak menambahkan sesuatu lebih dari hal seperti ini”. Maka ia mengisyaratkan dengan jari telunjuknya” (HR. Muslim no. 874). Dalam riwayat lain disebutkan, مَا زَادَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى هَذَا وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ السَّبَّابَةِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menambah lebih dari itu dan beliau berisyarat dengan jari telunjuknya.” (HR. An Nasai no. 1412. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ulama yang Tidak Menganjurkan Mengangkat Tangan Imam Nawawi rahimahullah berkata, هَذَا فِيهِ أَنَّ السُّنَّة أَنْ لَا يَرْفَع الْيَد فِي الْخُطْبَة وَهُوَ قَوْل مَالِك وَأَصْحَابنَا وَغَيْرهمْ . وَحَكَى الْقَاضِي عَنْ بَعْض السَّلَف وَبَعْض الْمَالِكِيَّة إِبَاحَته لِأَنَّ النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَفَعَ يَدَيْهِ فِي خُطْبَة الْجُمُعَة حِين اِسْتَسْقَى وَأَجَابَ الْأَوَّلُونَ بِأَنَّ هَذَا الرَّفْع كَانَ لِعَارِضٍ . “Yang sesuai dengan ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tidak mengangkat tangan (untuk berdo’a) saat berkhutbah. Ini adalah pendapat Imam Malik, pendapat ulama Syafi’iyah dan lainnya. Namun, sebagian salaf dan sebagian ulama Malikiyah membolehkan mengangkat tangan saat do’a khutbah Jum’at karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu pernah mengangkat tangan kala itu saat berdo’a istisqo’ (minta hujan). Namun ulama yang melarang hal ini menyanggah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat tangan saat itu karena ada suatu sebab (yaitu khusus pada do’a istisqo’).”  (Syarh Muslim 6: 162) Ulama besar Saudi Arabia yang pernah menjabat sebagai ketua Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah ditanya, “Apa hukum mengangkat tangan bagi makmum untuk mengaminkan do’a imam saat khutbah Jum’at? Apa hukum mengaminkan do’a tersebut dengan mengeraskan suara?” Syaikh Ibnu Baz rahimahullah menjawab, Mengangkat tangan ketika khutbah Jum’at tidaklah disunnahkan bagi imam maupun bagi makmum. Karena Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melakukan seperti ini. Begitu pula perbuatan semisal ini tidak pernah dilakukan oleh khulafaur rosyidin. Akan tetapi jika do’a tersebut untuk do’a istisqo’ (minta hujan) pada khutbah Jum’at, disunnahkan bagi makmum untuk mengangkat tangan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat tangan ketika berdo’a minta hujan saat khutbah Jum’at. Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu” (QS. Al Ahzab: 21). Adapun makmum mengaminkan do’a imam ketika khutbah, maka menurutku tidaklah mengapa, namun dengan tidak mengeraskan suara. (Sumber fatwa di sini) Kesimpulan, pendapat yang menyatakan tidak mengangkat tangan saat do’a khutbah Jum’at kami nilai lebih kuat. Sedangkan dalil Salman yang menunjukkan adab do’a adalah mengangkat tangan, itu adalah dalil umum dan dikhususkan dengan dalil bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat khutbah hanya mengisyaratkan dengan jari telunjuk. Lantas bagaimana dengan makmum? Tidak ada dalil yang membicarakan mengenai makmum apakah mengangkat tangan ataukah tidak saat do’a imam ketika khutbah Jum’at. Sebagian ulama menyatakan boleh saja mengangkat tangan karena hukum asal do’a adalah mengangkat tangan. Ulama lain menyatakan tidak perlu mengangkat tangan karena sama dengan imam dan jika mengangkat tangan dituntunkan bagi makmum, tentu akan sampai hadits mengenai hal itu kepada kita (Lihat fatwa islamweb di sini). Intinya di sini ada khilaf (beda pendapat). Namun pendapat yang kami rasa lebih kuat adalah makmum tetap tidak mengangkat tangan sebagaimana alasan yang telah disebutkan dan ditunjukkan pula dalam fatwa Syaikh Ibnu Baz di atas. Wallahu a’lam. Wa billahit taufiq. @ Faculty of Engineering Corridor, KSU, Riyadh KSA 19th Muharram 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Berbicara Ketika Khutbah Jum’at Berdo’a di Antara Dua Khutbah Jum’at Tagsadab doa shalat jumat

Mengangkat Tangan Saat Do’a Khutbah Jum’at

Perlu diketahui bahwa do’a tidak selamanya mengangkat tangan. Beberapa kondisi ada contoh bagi kita untuk mengangkat tangan, bahkan ini hukum asalnya. Namun ada beberapa keadaan yang tidak dianjurkan mengangkat tangan. Bagaimana dengan do’a saat khutbah Jum’at? Apakah dianjurkan bagi imam maupun makmum untuk mengangkat tangan? Kami berusaha menyajikan beberapa argumen akan masalah ini disertai memilih pendapat yang lebih kuat. Allahumma yassir wa a’in. Daftar Isi tutup 1. Ulama yang Menganjurkan Mengangkat Tangan 2. Dalil yang Menyatakan Tidak Mengangkat Tangan 3. Ulama yang Tidak Menganjurkan Mengangkat Tangan Ulama yang Menganjurkan Mengangkat Tangan Yang membolehkan berdalil dengan keumuman hadits yang menunjukkan bahwa di antara adab berdo’a adalah dengan mengangkat tangan. Dari Salman radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ حَيِىٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحِى إِذَا رَفَعَ الرَّجُلُ إِلَيْهِ يَدَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا خَائِبَتَيْنِ “Sesungguhnya Allah itu Maha Hidup lagi Mulia, Dia malu jika ada seseorang yang mengangkat tangan menghadap kepada-Nya lantas kedua tangan tersebut kembali dalam keadaan hampa dan tidak mendapatkan hasil apa-apa.” (HR. Tirmidzi no. 3556. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Hadits ini adalah hadits umum untuk mengangkat tangan dalam setiap do’a. Yang membolehkan hal ini adalah sebagian salaf dan sebagian ulama Malikiyah, sebagaimana dikatakan oleh Al Qodhi Husain (Lihat Syarh Muslim, 6: 162). Di antara dalil mereka lagi adalah ketika do’a khutbah Jum’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat tangan yaitu saat do’a istisqo’ (minta hujan). Dari Anas bin Malik, ia berkata, أَصَابَتِ النَّاسَ سَنَةٌ عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَبَيْنَا النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَخْطُبُ فِى يَوْمِ جُمُعَةٍ قَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكَ الْمَالُ وَجَاعَ الْعِيَالُ ، فَادْعُ اللَّهَ لَنَا . فَرَفَعَ يَدَيْهِ ، وَمَا نَرَى فِى السَّمَاءِ قَزَعَةً ، فَوَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ مَا وَضَعَهَا حَتَّى ثَارَ السَّحَابُ أَمْثَالَ الْجِبَالِ ، ثُمَّ لَمْ يَنْزِلْ عَنْ مِنْبَرِهِ حَتَّى رَأَيْتُ الْمَطَرَ يَتَحَادَرُ عَلَى لِحْيَتِهِ – صلى الله عليه وسلم “Pada masa Nabi shallallaahu ’alaihi wa sallam pernah terjadi kemarau yang panjang. Ketika Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah pada hari Jum’at, tiba-tiba seorang Badui berdiri seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, harta telah rusak dan keluarga telah kelaparan. Berdo’alah kepada Allah untuk kami (untuk menurunkan hujan) !’. Maka beliau pun mengangkat kedua tangannya – ketika itu kami tidak melihat awan di langit – dan demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, beliau tidak menurunkan kedua tangannya, hingga kemudian muncullah gumpalan awan tebal laksana gunung. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak turun dari mimbar hingga aku melihat hujan menetes deras di jenggotnya –shallallahu ‘alaihi wa sallam-”. (HR. Bukhari no. 933) Dalil yang Menyatakan Tidak Mengangkat Tangan عَنْ حُصَيْنٍ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ رُؤَيْبَةَ قَالَ رَأَى بِشْرَ بْنَ مَرْوَانَ عَلَى الْمِنْبَرِ رَافِعًا يَدَيْهِ فَقَالَ قَبَّحَ اللَّهُ هَاتَيْنِ الْيَدَيْنِ لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَا يَزِيدُ عَلَى أَنْ يَقُولَ بِيَدِهِ هَكَذَا. وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ الْمُسَبِّحَةِ. Dari Hushain (bin ’Abdirrahman) dari ‘Umaarah bin Ruaibah ia berkata bahwasannya ia melihat Bisyr bin Marwan di atas mimbar dengan mengangkat kedua tangannya ketika berdoa (pada hari Jum’at). Maka ‘Umaarah pun berkata : “Semoga Allah menjelekkan kedua tangan ini. Sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ketika berada di atas minbar tidak menambahkan sesuatu lebih dari hal seperti ini”. Maka ia mengisyaratkan dengan jari telunjuknya” (HR. Muslim no. 874). Dalam riwayat lain disebutkan, مَا زَادَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى هَذَا وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ السَّبَّابَةِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menambah lebih dari itu dan beliau berisyarat dengan jari telunjuknya.” (HR. An Nasai no. 1412. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ulama yang Tidak Menganjurkan Mengangkat Tangan Imam Nawawi rahimahullah berkata, هَذَا فِيهِ أَنَّ السُّنَّة أَنْ لَا يَرْفَع الْيَد فِي الْخُطْبَة وَهُوَ قَوْل مَالِك وَأَصْحَابنَا وَغَيْرهمْ . وَحَكَى الْقَاضِي عَنْ بَعْض السَّلَف وَبَعْض الْمَالِكِيَّة إِبَاحَته لِأَنَّ النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَفَعَ يَدَيْهِ فِي خُطْبَة الْجُمُعَة حِين اِسْتَسْقَى وَأَجَابَ الْأَوَّلُونَ بِأَنَّ هَذَا الرَّفْع كَانَ لِعَارِضٍ . “Yang sesuai dengan ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tidak mengangkat tangan (untuk berdo’a) saat berkhutbah. Ini adalah pendapat Imam Malik, pendapat ulama Syafi’iyah dan lainnya. Namun, sebagian salaf dan sebagian ulama Malikiyah membolehkan mengangkat tangan saat do’a khutbah Jum’at karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu pernah mengangkat tangan kala itu saat berdo’a istisqo’ (minta hujan). Namun ulama yang melarang hal ini menyanggah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat tangan saat itu karena ada suatu sebab (yaitu khusus pada do’a istisqo’).”  (Syarh Muslim 6: 162) Ulama besar Saudi Arabia yang pernah menjabat sebagai ketua Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah ditanya, “Apa hukum mengangkat tangan bagi makmum untuk mengaminkan do’a imam saat khutbah Jum’at? Apa hukum mengaminkan do’a tersebut dengan mengeraskan suara?” Syaikh Ibnu Baz rahimahullah menjawab, Mengangkat tangan ketika khutbah Jum’at tidaklah disunnahkan bagi imam maupun bagi makmum. Karena Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melakukan seperti ini. Begitu pula perbuatan semisal ini tidak pernah dilakukan oleh khulafaur rosyidin. Akan tetapi jika do’a tersebut untuk do’a istisqo’ (minta hujan) pada khutbah Jum’at, disunnahkan bagi makmum untuk mengangkat tangan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat tangan ketika berdo’a minta hujan saat khutbah Jum’at. Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu” (QS. Al Ahzab: 21). Adapun makmum mengaminkan do’a imam ketika khutbah, maka menurutku tidaklah mengapa, namun dengan tidak mengeraskan suara. (Sumber fatwa di sini) Kesimpulan, pendapat yang menyatakan tidak mengangkat tangan saat do’a khutbah Jum’at kami nilai lebih kuat. Sedangkan dalil Salman yang menunjukkan adab do’a adalah mengangkat tangan, itu adalah dalil umum dan dikhususkan dengan dalil bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat khutbah hanya mengisyaratkan dengan jari telunjuk. Lantas bagaimana dengan makmum? Tidak ada dalil yang membicarakan mengenai makmum apakah mengangkat tangan ataukah tidak saat do’a imam ketika khutbah Jum’at. Sebagian ulama menyatakan boleh saja mengangkat tangan karena hukum asal do’a adalah mengangkat tangan. Ulama lain menyatakan tidak perlu mengangkat tangan karena sama dengan imam dan jika mengangkat tangan dituntunkan bagi makmum, tentu akan sampai hadits mengenai hal itu kepada kita (Lihat fatwa islamweb di sini). Intinya di sini ada khilaf (beda pendapat). Namun pendapat yang kami rasa lebih kuat adalah makmum tetap tidak mengangkat tangan sebagaimana alasan yang telah disebutkan dan ditunjukkan pula dalam fatwa Syaikh Ibnu Baz di atas. Wallahu a’lam. Wa billahit taufiq. @ Faculty of Engineering Corridor, KSU, Riyadh KSA 19th Muharram 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Berbicara Ketika Khutbah Jum’at Berdo’a di Antara Dua Khutbah Jum’at Tagsadab doa shalat jumat
Perlu diketahui bahwa do’a tidak selamanya mengangkat tangan. Beberapa kondisi ada contoh bagi kita untuk mengangkat tangan, bahkan ini hukum asalnya. Namun ada beberapa keadaan yang tidak dianjurkan mengangkat tangan. Bagaimana dengan do’a saat khutbah Jum’at? Apakah dianjurkan bagi imam maupun makmum untuk mengangkat tangan? Kami berusaha menyajikan beberapa argumen akan masalah ini disertai memilih pendapat yang lebih kuat. Allahumma yassir wa a’in. Daftar Isi tutup 1. Ulama yang Menganjurkan Mengangkat Tangan 2. Dalil yang Menyatakan Tidak Mengangkat Tangan 3. Ulama yang Tidak Menganjurkan Mengangkat Tangan Ulama yang Menganjurkan Mengangkat Tangan Yang membolehkan berdalil dengan keumuman hadits yang menunjukkan bahwa di antara adab berdo’a adalah dengan mengangkat tangan. Dari Salman radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ حَيِىٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحِى إِذَا رَفَعَ الرَّجُلُ إِلَيْهِ يَدَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا خَائِبَتَيْنِ “Sesungguhnya Allah itu Maha Hidup lagi Mulia, Dia malu jika ada seseorang yang mengangkat tangan menghadap kepada-Nya lantas kedua tangan tersebut kembali dalam keadaan hampa dan tidak mendapatkan hasil apa-apa.” (HR. Tirmidzi no. 3556. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Hadits ini adalah hadits umum untuk mengangkat tangan dalam setiap do’a. Yang membolehkan hal ini adalah sebagian salaf dan sebagian ulama Malikiyah, sebagaimana dikatakan oleh Al Qodhi Husain (Lihat Syarh Muslim, 6: 162). Di antara dalil mereka lagi adalah ketika do’a khutbah Jum’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat tangan yaitu saat do’a istisqo’ (minta hujan). Dari Anas bin Malik, ia berkata, أَصَابَتِ النَّاسَ سَنَةٌ عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَبَيْنَا النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَخْطُبُ فِى يَوْمِ جُمُعَةٍ قَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكَ الْمَالُ وَجَاعَ الْعِيَالُ ، فَادْعُ اللَّهَ لَنَا . فَرَفَعَ يَدَيْهِ ، وَمَا نَرَى فِى السَّمَاءِ قَزَعَةً ، فَوَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ مَا وَضَعَهَا حَتَّى ثَارَ السَّحَابُ أَمْثَالَ الْجِبَالِ ، ثُمَّ لَمْ يَنْزِلْ عَنْ مِنْبَرِهِ حَتَّى رَأَيْتُ الْمَطَرَ يَتَحَادَرُ عَلَى لِحْيَتِهِ – صلى الله عليه وسلم “Pada masa Nabi shallallaahu ’alaihi wa sallam pernah terjadi kemarau yang panjang. Ketika Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah pada hari Jum’at, tiba-tiba seorang Badui berdiri seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, harta telah rusak dan keluarga telah kelaparan. Berdo’alah kepada Allah untuk kami (untuk menurunkan hujan) !’. Maka beliau pun mengangkat kedua tangannya – ketika itu kami tidak melihat awan di langit – dan demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, beliau tidak menurunkan kedua tangannya, hingga kemudian muncullah gumpalan awan tebal laksana gunung. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak turun dari mimbar hingga aku melihat hujan menetes deras di jenggotnya –shallallahu ‘alaihi wa sallam-”. (HR. Bukhari no. 933) Dalil yang Menyatakan Tidak Mengangkat Tangan عَنْ حُصَيْنٍ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ رُؤَيْبَةَ قَالَ رَأَى بِشْرَ بْنَ مَرْوَانَ عَلَى الْمِنْبَرِ رَافِعًا يَدَيْهِ فَقَالَ قَبَّحَ اللَّهُ هَاتَيْنِ الْيَدَيْنِ لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَا يَزِيدُ عَلَى أَنْ يَقُولَ بِيَدِهِ هَكَذَا. وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ الْمُسَبِّحَةِ. Dari Hushain (bin ’Abdirrahman) dari ‘Umaarah bin Ruaibah ia berkata bahwasannya ia melihat Bisyr bin Marwan di atas mimbar dengan mengangkat kedua tangannya ketika berdoa (pada hari Jum’at). Maka ‘Umaarah pun berkata : “Semoga Allah menjelekkan kedua tangan ini. Sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ketika berada di atas minbar tidak menambahkan sesuatu lebih dari hal seperti ini”. Maka ia mengisyaratkan dengan jari telunjuknya” (HR. Muslim no. 874). Dalam riwayat lain disebutkan, مَا زَادَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى هَذَا وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ السَّبَّابَةِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menambah lebih dari itu dan beliau berisyarat dengan jari telunjuknya.” (HR. An Nasai no. 1412. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ulama yang Tidak Menganjurkan Mengangkat Tangan Imam Nawawi rahimahullah berkata, هَذَا فِيهِ أَنَّ السُّنَّة أَنْ لَا يَرْفَع الْيَد فِي الْخُطْبَة وَهُوَ قَوْل مَالِك وَأَصْحَابنَا وَغَيْرهمْ . وَحَكَى الْقَاضِي عَنْ بَعْض السَّلَف وَبَعْض الْمَالِكِيَّة إِبَاحَته لِأَنَّ النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَفَعَ يَدَيْهِ فِي خُطْبَة الْجُمُعَة حِين اِسْتَسْقَى وَأَجَابَ الْأَوَّلُونَ بِأَنَّ هَذَا الرَّفْع كَانَ لِعَارِضٍ . “Yang sesuai dengan ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tidak mengangkat tangan (untuk berdo’a) saat berkhutbah. Ini adalah pendapat Imam Malik, pendapat ulama Syafi’iyah dan lainnya. Namun, sebagian salaf dan sebagian ulama Malikiyah membolehkan mengangkat tangan saat do’a khutbah Jum’at karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu pernah mengangkat tangan kala itu saat berdo’a istisqo’ (minta hujan). Namun ulama yang melarang hal ini menyanggah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat tangan saat itu karena ada suatu sebab (yaitu khusus pada do’a istisqo’).”  (Syarh Muslim 6: 162) Ulama besar Saudi Arabia yang pernah menjabat sebagai ketua Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah ditanya, “Apa hukum mengangkat tangan bagi makmum untuk mengaminkan do’a imam saat khutbah Jum’at? Apa hukum mengaminkan do’a tersebut dengan mengeraskan suara?” Syaikh Ibnu Baz rahimahullah menjawab, Mengangkat tangan ketika khutbah Jum’at tidaklah disunnahkan bagi imam maupun bagi makmum. Karena Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melakukan seperti ini. Begitu pula perbuatan semisal ini tidak pernah dilakukan oleh khulafaur rosyidin. Akan tetapi jika do’a tersebut untuk do’a istisqo’ (minta hujan) pada khutbah Jum’at, disunnahkan bagi makmum untuk mengangkat tangan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat tangan ketika berdo’a minta hujan saat khutbah Jum’at. Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu” (QS. Al Ahzab: 21). Adapun makmum mengaminkan do’a imam ketika khutbah, maka menurutku tidaklah mengapa, namun dengan tidak mengeraskan suara. (Sumber fatwa di sini) Kesimpulan, pendapat yang menyatakan tidak mengangkat tangan saat do’a khutbah Jum’at kami nilai lebih kuat. Sedangkan dalil Salman yang menunjukkan adab do’a adalah mengangkat tangan, itu adalah dalil umum dan dikhususkan dengan dalil bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat khutbah hanya mengisyaratkan dengan jari telunjuk. Lantas bagaimana dengan makmum? Tidak ada dalil yang membicarakan mengenai makmum apakah mengangkat tangan ataukah tidak saat do’a imam ketika khutbah Jum’at. Sebagian ulama menyatakan boleh saja mengangkat tangan karena hukum asal do’a adalah mengangkat tangan. Ulama lain menyatakan tidak perlu mengangkat tangan karena sama dengan imam dan jika mengangkat tangan dituntunkan bagi makmum, tentu akan sampai hadits mengenai hal itu kepada kita (Lihat fatwa islamweb di sini). Intinya di sini ada khilaf (beda pendapat). Namun pendapat yang kami rasa lebih kuat adalah makmum tetap tidak mengangkat tangan sebagaimana alasan yang telah disebutkan dan ditunjukkan pula dalam fatwa Syaikh Ibnu Baz di atas. Wallahu a’lam. Wa billahit taufiq. @ Faculty of Engineering Corridor, KSU, Riyadh KSA 19th Muharram 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Berbicara Ketika Khutbah Jum’at Berdo’a di Antara Dua Khutbah Jum’at Tagsadab doa shalat jumat


Perlu diketahui bahwa do’a tidak selamanya mengangkat tangan. Beberapa kondisi ada contoh bagi kita untuk mengangkat tangan, bahkan ini hukum asalnya. Namun ada beberapa keadaan yang tidak dianjurkan mengangkat tangan. Bagaimana dengan do’a saat khutbah Jum’at? Apakah dianjurkan bagi imam maupun makmum untuk mengangkat tangan? Kami berusaha menyajikan beberapa argumen akan masalah ini disertai memilih pendapat yang lebih kuat. Allahumma yassir wa a’in. Daftar Isi tutup 1. Ulama yang Menganjurkan Mengangkat Tangan 2. Dalil yang Menyatakan Tidak Mengangkat Tangan 3. Ulama yang Tidak Menganjurkan Mengangkat Tangan Ulama yang Menganjurkan Mengangkat Tangan Yang membolehkan berdalil dengan keumuman hadits yang menunjukkan bahwa di antara adab berdo’a adalah dengan mengangkat tangan. Dari Salman radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ حَيِىٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحِى إِذَا رَفَعَ الرَّجُلُ إِلَيْهِ يَدَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا خَائِبَتَيْنِ “Sesungguhnya Allah itu Maha Hidup lagi Mulia, Dia malu jika ada seseorang yang mengangkat tangan menghadap kepada-Nya lantas kedua tangan tersebut kembali dalam keadaan hampa dan tidak mendapatkan hasil apa-apa.” (HR. Tirmidzi no. 3556. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Hadits ini adalah hadits umum untuk mengangkat tangan dalam setiap do’a. Yang membolehkan hal ini adalah sebagian salaf dan sebagian ulama Malikiyah, sebagaimana dikatakan oleh Al Qodhi Husain (Lihat Syarh Muslim, 6: 162). Di antara dalil mereka lagi adalah ketika do’a khutbah Jum’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat tangan yaitu saat do’a istisqo’ (minta hujan). Dari Anas bin Malik, ia berkata, أَصَابَتِ النَّاسَ سَنَةٌ عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَبَيْنَا النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَخْطُبُ فِى يَوْمِ جُمُعَةٍ قَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكَ الْمَالُ وَجَاعَ الْعِيَالُ ، فَادْعُ اللَّهَ لَنَا . فَرَفَعَ يَدَيْهِ ، وَمَا نَرَى فِى السَّمَاءِ قَزَعَةً ، فَوَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ مَا وَضَعَهَا حَتَّى ثَارَ السَّحَابُ أَمْثَالَ الْجِبَالِ ، ثُمَّ لَمْ يَنْزِلْ عَنْ مِنْبَرِهِ حَتَّى رَأَيْتُ الْمَطَرَ يَتَحَادَرُ عَلَى لِحْيَتِهِ – صلى الله عليه وسلم “Pada masa Nabi shallallaahu ’alaihi wa sallam pernah terjadi kemarau yang panjang. Ketika Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah pada hari Jum’at, tiba-tiba seorang Badui berdiri seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, harta telah rusak dan keluarga telah kelaparan. Berdo’alah kepada Allah untuk kami (untuk menurunkan hujan) !’. Maka beliau pun mengangkat kedua tangannya – ketika itu kami tidak melihat awan di langit – dan demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, beliau tidak menurunkan kedua tangannya, hingga kemudian muncullah gumpalan awan tebal laksana gunung. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak turun dari mimbar hingga aku melihat hujan menetes deras di jenggotnya –shallallahu ‘alaihi wa sallam-”. (HR. Bukhari no. 933) Dalil yang Menyatakan Tidak Mengangkat Tangan عَنْ حُصَيْنٍ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ رُؤَيْبَةَ قَالَ رَأَى بِشْرَ بْنَ مَرْوَانَ عَلَى الْمِنْبَرِ رَافِعًا يَدَيْهِ فَقَالَ قَبَّحَ اللَّهُ هَاتَيْنِ الْيَدَيْنِ لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَا يَزِيدُ عَلَى أَنْ يَقُولَ بِيَدِهِ هَكَذَا. وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ الْمُسَبِّحَةِ. Dari Hushain (bin ’Abdirrahman) dari ‘Umaarah bin Ruaibah ia berkata bahwasannya ia melihat Bisyr bin Marwan di atas mimbar dengan mengangkat kedua tangannya ketika berdoa (pada hari Jum’at). Maka ‘Umaarah pun berkata : “Semoga Allah menjelekkan kedua tangan ini. Sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ketika berada di atas minbar tidak menambahkan sesuatu lebih dari hal seperti ini”. Maka ia mengisyaratkan dengan jari telunjuknya” (HR. Muslim no. 874). Dalam riwayat lain disebutkan, مَا زَادَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى هَذَا وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ السَّبَّابَةِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menambah lebih dari itu dan beliau berisyarat dengan jari telunjuknya.” (HR. An Nasai no. 1412. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ulama yang Tidak Menganjurkan Mengangkat Tangan Imam Nawawi rahimahullah berkata, هَذَا فِيهِ أَنَّ السُّنَّة أَنْ لَا يَرْفَع الْيَد فِي الْخُطْبَة وَهُوَ قَوْل مَالِك وَأَصْحَابنَا وَغَيْرهمْ . وَحَكَى الْقَاضِي عَنْ بَعْض السَّلَف وَبَعْض الْمَالِكِيَّة إِبَاحَته لِأَنَّ النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَفَعَ يَدَيْهِ فِي خُطْبَة الْجُمُعَة حِين اِسْتَسْقَى وَأَجَابَ الْأَوَّلُونَ بِأَنَّ هَذَا الرَّفْع كَانَ لِعَارِضٍ . “Yang sesuai dengan ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tidak mengangkat tangan (untuk berdo’a) saat berkhutbah. Ini adalah pendapat Imam Malik, pendapat ulama Syafi’iyah dan lainnya. Namun, sebagian salaf dan sebagian ulama Malikiyah membolehkan mengangkat tangan saat do’a khutbah Jum’at karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu pernah mengangkat tangan kala itu saat berdo’a istisqo’ (minta hujan). Namun ulama yang melarang hal ini menyanggah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat tangan saat itu karena ada suatu sebab (yaitu khusus pada do’a istisqo’).”  (Syarh Muslim 6: 162) Ulama besar Saudi Arabia yang pernah menjabat sebagai ketua Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah ditanya, “Apa hukum mengangkat tangan bagi makmum untuk mengaminkan do’a imam saat khutbah Jum’at? Apa hukum mengaminkan do’a tersebut dengan mengeraskan suara?” Syaikh Ibnu Baz rahimahullah menjawab, Mengangkat tangan ketika khutbah Jum’at tidaklah disunnahkan bagi imam maupun bagi makmum. Karena Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melakukan seperti ini. Begitu pula perbuatan semisal ini tidak pernah dilakukan oleh khulafaur rosyidin. Akan tetapi jika do’a tersebut untuk do’a istisqo’ (minta hujan) pada khutbah Jum’at, disunnahkan bagi makmum untuk mengangkat tangan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat tangan ketika berdo’a minta hujan saat khutbah Jum’at. Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu” (QS. Al Ahzab: 21). Adapun makmum mengaminkan do’a imam ketika khutbah, maka menurutku tidaklah mengapa, namun dengan tidak mengeraskan suara. (Sumber fatwa di sini) Kesimpulan, pendapat yang menyatakan tidak mengangkat tangan saat do’a khutbah Jum’at kami nilai lebih kuat. Sedangkan dalil Salman yang menunjukkan adab do’a adalah mengangkat tangan, itu adalah dalil umum dan dikhususkan dengan dalil bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat khutbah hanya mengisyaratkan dengan jari telunjuk. Lantas bagaimana dengan makmum? Tidak ada dalil yang membicarakan mengenai makmum apakah mengangkat tangan ataukah tidak saat do’a imam ketika khutbah Jum’at. Sebagian ulama menyatakan boleh saja mengangkat tangan karena hukum asal do’a adalah mengangkat tangan. Ulama lain menyatakan tidak perlu mengangkat tangan karena sama dengan imam dan jika mengangkat tangan dituntunkan bagi makmum, tentu akan sampai hadits mengenai hal itu kepada kita (Lihat fatwa islamweb di sini). Intinya di sini ada khilaf (beda pendapat). Namun pendapat yang kami rasa lebih kuat adalah makmum tetap tidak mengangkat tangan sebagaimana alasan yang telah disebutkan dan ditunjukkan pula dalam fatwa Syaikh Ibnu Baz di atas. Wallahu a’lam. Wa billahit taufiq. @ Faculty of Engineering Corridor, KSU, Riyadh KSA 19th Muharram 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Berbicara Ketika Khutbah Jum’at Berdo’a di Antara Dua Khutbah Jum’at Tagsadab doa shalat jumat

Panduan Tayamum (3), Tata Cara Tayamum Praktis

Bismillah … Alhamdulillah, allahumma sholli ‘ala Muhammad wa a’la aalihi wa shohbihi wa sallam. Para pengunjung sekalian yang semoga selalu dirahmati oleh Allah. Kesempatan sebelumnya sudah kita kaji sebab-sebab yang membolehkan untuk tayamum dan  mestikah tayamum dengan debu. Kali ini akan kita ulas tata cara tayamum secara sederhana, moga bisa dipahami. Tata cara tayamum yang shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah: Menetup telapak tangan ke sho’id (contoh: debu) sekali tepukan. Meniup kedua tangan tersebut. Mengusap wajah sekali. Mengusap punggung telapak tangan sekali. Dalil pendukung dari tata cara di atas dapat dilihat dalam hadits ‘Ammar bin Yasir berikut ini. جَاءَ رَجُلٌ إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ إِنِّى أَجْنَبْتُ فَلَمْ أُصِبِ الْمَاءَ . فَقَالَ عَمَّارُ بْنُ يَاسِرٍ لِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ أَمَا تَذْكُرُ أَنَّا كُنَّا فِى سَفَرٍ أَنَا وَأَنْتَ فَأَمَّا أَنْتَ فَلَمْ تُصَلِّ ، وَأَمَّا أَنَا فَتَمَعَّكْتُ فَصَلَّيْتُ ، فَذَكَرْتُ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ هَكَذَا » . فَضَرَبَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَفَّيْهِ الأَرْضَ ، وَنَفَخَ فِيهِمَا ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ Ada seseorang mendatangi ‘Umar bin Al Khottob, ia berkata, “Aku junub dan tidak bisa menggunakan air.” ‘Ammar bin Yasir lalu berkata pada ‘Umar bin Khottob mengenai kejadian ia dahulu, “Aku dahulu berada dalam safar. Aku dan engkau sama-sama tidak boleh shalat. Adapun aku kala itu mengguling-gulingkan badanku ke tanah, lalu aku shalat. Aku pun menyebutkan tindakanku tadi pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau bersabda, “Cukup bagimu melakukan seperti ini.” Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan dengan menepuk kedua telapak tangannya ke tanah, lalu beliau tiup kedua telapak tersebut, kemudian beliau mengusap wajah dan kedua telapak tangannya. (HR. Bukhari no. 338 dan Muslim no. 368) Dalam riwayat Muslim disebutkan, ثُمَّ ضَرَبَ بِيَدَيْهِ الأَرْضَ ضَرْبَةً وَاحِدَةً ثُمَّ مَسَحَ الشِّمَالَ عَلَى الْيَمِينِ وَظَاهِرَ كَفَّيْهِ وَوَجْهَهُ “Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menepuk kedua telapak tangannya ke tanah dengan sekali tepukan, kemudian beliau usap tangan kiri atas tangan kanan, lalu beliau usap punggung kedua telapak tangannya, dan mengusap wajahnya.” Namun dalam riwayat Muslim ini didahulukan mengusap punggung telapak tangan, lalu wajah. Ini menunjukkan bahwa urutan antara wajah dan kedua telapak tangan tidak dipersyaratkan mesti berurutan. Hadits ‘Ammar di atas menunjukkan tayamum cukup sekali tepukan untuk wajah dan telapak tangan. Jadi kurang tepat dilakukan dengan cara satu tepukan untuk wajah dan satu lagi untuk telapak tangan hingga siku. Mengapa dinyatakan kurang tepat? Hadits yang membicarakan dua kali tepukan dan mengusap tangan hingga siku berasal dari hadits yang dho’if, tidak ada hadits marfu’ sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam ayat dan hadits hanya dimutlakkan telapak tangan, sehingga tidak mencakup bagian telapak hingga siku. Ibnu ‘Abbas berdalil bahwa bagian tangan yang dipotong bagi pencuri adalah hanya telapak tangan. Beliau berdalil dengan ayat tayamum. (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1: 203) Semakin kita berpedomanpada dalil, itulah yang lebih selamat. Hanya Allah yang memberi taufik. @  Ummul Hamam, Riyadh KSA, 7 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Tagstayammum

Panduan Tayamum (3), Tata Cara Tayamum Praktis

Bismillah … Alhamdulillah, allahumma sholli ‘ala Muhammad wa a’la aalihi wa shohbihi wa sallam. Para pengunjung sekalian yang semoga selalu dirahmati oleh Allah. Kesempatan sebelumnya sudah kita kaji sebab-sebab yang membolehkan untuk tayamum dan  mestikah tayamum dengan debu. Kali ini akan kita ulas tata cara tayamum secara sederhana, moga bisa dipahami. Tata cara tayamum yang shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah: Menetup telapak tangan ke sho’id (contoh: debu) sekali tepukan. Meniup kedua tangan tersebut. Mengusap wajah sekali. Mengusap punggung telapak tangan sekali. Dalil pendukung dari tata cara di atas dapat dilihat dalam hadits ‘Ammar bin Yasir berikut ini. جَاءَ رَجُلٌ إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ إِنِّى أَجْنَبْتُ فَلَمْ أُصِبِ الْمَاءَ . فَقَالَ عَمَّارُ بْنُ يَاسِرٍ لِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ أَمَا تَذْكُرُ أَنَّا كُنَّا فِى سَفَرٍ أَنَا وَأَنْتَ فَأَمَّا أَنْتَ فَلَمْ تُصَلِّ ، وَأَمَّا أَنَا فَتَمَعَّكْتُ فَصَلَّيْتُ ، فَذَكَرْتُ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ هَكَذَا » . فَضَرَبَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَفَّيْهِ الأَرْضَ ، وَنَفَخَ فِيهِمَا ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ Ada seseorang mendatangi ‘Umar bin Al Khottob, ia berkata, “Aku junub dan tidak bisa menggunakan air.” ‘Ammar bin Yasir lalu berkata pada ‘Umar bin Khottob mengenai kejadian ia dahulu, “Aku dahulu berada dalam safar. Aku dan engkau sama-sama tidak boleh shalat. Adapun aku kala itu mengguling-gulingkan badanku ke tanah, lalu aku shalat. Aku pun menyebutkan tindakanku tadi pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau bersabda, “Cukup bagimu melakukan seperti ini.” Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan dengan menepuk kedua telapak tangannya ke tanah, lalu beliau tiup kedua telapak tersebut, kemudian beliau mengusap wajah dan kedua telapak tangannya. (HR. Bukhari no. 338 dan Muslim no. 368) Dalam riwayat Muslim disebutkan, ثُمَّ ضَرَبَ بِيَدَيْهِ الأَرْضَ ضَرْبَةً وَاحِدَةً ثُمَّ مَسَحَ الشِّمَالَ عَلَى الْيَمِينِ وَظَاهِرَ كَفَّيْهِ وَوَجْهَهُ “Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menepuk kedua telapak tangannya ke tanah dengan sekali tepukan, kemudian beliau usap tangan kiri atas tangan kanan, lalu beliau usap punggung kedua telapak tangannya, dan mengusap wajahnya.” Namun dalam riwayat Muslim ini didahulukan mengusap punggung telapak tangan, lalu wajah. Ini menunjukkan bahwa urutan antara wajah dan kedua telapak tangan tidak dipersyaratkan mesti berurutan. Hadits ‘Ammar di atas menunjukkan tayamum cukup sekali tepukan untuk wajah dan telapak tangan. Jadi kurang tepat dilakukan dengan cara satu tepukan untuk wajah dan satu lagi untuk telapak tangan hingga siku. Mengapa dinyatakan kurang tepat? Hadits yang membicarakan dua kali tepukan dan mengusap tangan hingga siku berasal dari hadits yang dho’if, tidak ada hadits marfu’ sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam ayat dan hadits hanya dimutlakkan telapak tangan, sehingga tidak mencakup bagian telapak hingga siku. Ibnu ‘Abbas berdalil bahwa bagian tangan yang dipotong bagi pencuri adalah hanya telapak tangan. Beliau berdalil dengan ayat tayamum. (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1: 203) Semakin kita berpedomanpada dalil, itulah yang lebih selamat. Hanya Allah yang memberi taufik. @  Ummul Hamam, Riyadh KSA, 7 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Tagstayammum
Bismillah … Alhamdulillah, allahumma sholli ‘ala Muhammad wa a’la aalihi wa shohbihi wa sallam. Para pengunjung sekalian yang semoga selalu dirahmati oleh Allah. Kesempatan sebelumnya sudah kita kaji sebab-sebab yang membolehkan untuk tayamum dan  mestikah tayamum dengan debu. Kali ini akan kita ulas tata cara tayamum secara sederhana, moga bisa dipahami. Tata cara tayamum yang shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah: Menetup telapak tangan ke sho’id (contoh: debu) sekali tepukan. Meniup kedua tangan tersebut. Mengusap wajah sekali. Mengusap punggung telapak tangan sekali. Dalil pendukung dari tata cara di atas dapat dilihat dalam hadits ‘Ammar bin Yasir berikut ini. جَاءَ رَجُلٌ إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ إِنِّى أَجْنَبْتُ فَلَمْ أُصِبِ الْمَاءَ . فَقَالَ عَمَّارُ بْنُ يَاسِرٍ لِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ أَمَا تَذْكُرُ أَنَّا كُنَّا فِى سَفَرٍ أَنَا وَأَنْتَ فَأَمَّا أَنْتَ فَلَمْ تُصَلِّ ، وَأَمَّا أَنَا فَتَمَعَّكْتُ فَصَلَّيْتُ ، فَذَكَرْتُ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ هَكَذَا » . فَضَرَبَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَفَّيْهِ الأَرْضَ ، وَنَفَخَ فِيهِمَا ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ Ada seseorang mendatangi ‘Umar bin Al Khottob, ia berkata, “Aku junub dan tidak bisa menggunakan air.” ‘Ammar bin Yasir lalu berkata pada ‘Umar bin Khottob mengenai kejadian ia dahulu, “Aku dahulu berada dalam safar. Aku dan engkau sama-sama tidak boleh shalat. Adapun aku kala itu mengguling-gulingkan badanku ke tanah, lalu aku shalat. Aku pun menyebutkan tindakanku tadi pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau bersabda, “Cukup bagimu melakukan seperti ini.” Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan dengan menepuk kedua telapak tangannya ke tanah, lalu beliau tiup kedua telapak tersebut, kemudian beliau mengusap wajah dan kedua telapak tangannya. (HR. Bukhari no. 338 dan Muslim no. 368) Dalam riwayat Muslim disebutkan, ثُمَّ ضَرَبَ بِيَدَيْهِ الأَرْضَ ضَرْبَةً وَاحِدَةً ثُمَّ مَسَحَ الشِّمَالَ عَلَى الْيَمِينِ وَظَاهِرَ كَفَّيْهِ وَوَجْهَهُ “Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menepuk kedua telapak tangannya ke tanah dengan sekali tepukan, kemudian beliau usap tangan kiri atas tangan kanan, lalu beliau usap punggung kedua telapak tangannya, dan mengusap wajahnya.” Namun dalam riwayat Muslim ini didahulukan mengusap punggung telapak tangan, lalu wajah. Ini menunjukkan bahwa urutan antara wajah dan kedua telapak tangan tidak dipersyaratkan mesti berurutan. Hadits ‘Ammar di atas menunjukkan tayamum cukup sekali tepukan untuk wajah dan telapak tangan. Jadi kurang tepat dilakukan dengan cara satu tepukan untuk wajah dan satu lagi untuk telapak tangan hingga siku. Mengapa dinyatakan kurang tepat? Hadits yang membicarakan dua kali tepukan dan mengusap tangan hingga siku berasal dari hadits yang dho’if, tidak ada hadits marfu’ sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam ayat dan hadits hanya dimutlakkan telapak tangan, sehingga tidak mencakup bagian telapak hingga siku. Ibnu ‘Abbas berdalil bahwa bagian tangan yang dipotong bagi pencuri adalah hanya telapak tangan. Beliau berdalil dengan ayat tayamum. (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1: 203) Semakin kita berpedomanpada dalil, itulah yang lebih selamat. Hanya Allah yang memberi taufik. @  Ummul Hamam, Riyadh KSA, 7 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Tagstayammum


Bismillah … Alhamdulillah, allahumma sholli ‘ala Muhammad wa a’la aalihi wa shohbihi wa sallam. Para pengunjung sekalian yang semoga selalu dirahmati oleh Allah. Kesempatan sebelumnya sudah kita kaji sebab-sebab yang membolehkan untuk tayamum dan  mestikah tayamum dengan debu. Kali ini akan kita ulas tata cara tayamum secara sederhana, moga bisa dipahami. Tata cara tayamum yang shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah: Menetup telapak tangan ke sho’id (contoh: debu) sekali tepukan. Meniup kedua tangan tersebut. Mengusap wajah sekali. Mengusap punggung telapak tangan sekali. Dalil pendukung dari tata cara di atas dapat dilihat dalam hadits ‘Ammar bin Yasir berikut ini. جَاءَ رَجُلٌ إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ إِنِّى أَجْنَبْتُ فَلَمْ أُصِبِ الْمَاءَ . فَقَالَ عَمَّارُ بْنُ يَاسِرٍ لِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ أَمَا تَذْكُرُ أَنَّا كُنَّا فِى سَفَرٍ أَنَا وَأَنْتَ فَأَمَّا أَنْتَ فَلَمْ تُصَلِّ ، وَأَمَّا أَنَا فَتَمَعَّكْتُ فَصَلَّيْتُ ، فَذَكَرْتُ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ هَكَذَا » . فَضَرَبَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَفَّيْهِ الأَرْضَ ، وَنَفَخَ فِيهِمَا ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ Ada seseorang mendatangi ‘Umar bin Al Khottob, ia berkata, “Aku junub dan tidak bisa menggunakan air.” ‘Ammar bin Yasir lalu berkata pada ‘Umar bin Khottob mengenai kejadian ia dahulu, “Aku dahulu berada dalam safar. Aku dan engkau sama-sama tidak boleh shalat. Adapun aku kala itu mengguling-gulingkan badanku ke tanah, lalu aku shalat. Aku pun menyebutkan tindakanku tadi pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau bersabda, “Cukup bagimu melakukan seperti ini.” Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan dengan menepuk kedua telapak tangannya ke tanah, lalu beliau tiup kedua telapak tersebut, kemudian beliau mengusap wajah dan kedua telapak tangannya. (HR. Bukhari no. 338 dan Muslim no. 368) Dalam riwayat Muslim disebutkan, ثُمَّ ضَرَبَ بِيَدَيْهِ الأَرْضَ ضَرْبَةً وَاحِدَةً ثُمَّ مَسَحَ الشِّمَالَ عَلَى الْيَمِينِ وَظَاهِرَ كَفَّيْهِ وَوَجْهَهُ “Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menepuk kedua telapak tangannya ke tanah dengan sekali tepukan, kemudian beliau usap tangan kiri atas tangan kanan, lalu beliau usap punggung kedua telapak tangannya, dan mengusap wajahnya.” Namun dalam riwayat Muslim ini didahulukan mengusap punggung telapak tangan, lalu wajah. Ini menunjukkan bahwa urutan antara wajah dan kedua telapak tangan tidak dipersyaratkan mesti berurutan. Hadits ‘Ammar di atas menunjukkan tayamum cukup sekali tepukan untuk wajah dan telapak tangan. Jadi kurang tepat dilakukan dengan cara satu tepukan untuk wajah dan satu lagi untuk telapak tangan hingga siku. Mengapa dinyatakan kurang tepat? Hadits yang membicarakan dua kali tepukan dan mengusap tangan hingga siku berasal dari hadits yang dho’if, tidak ada hadits marfu’ sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam ayat dan hadits hanya dimutlakkan telapak tangan, sehingga tidak mencakup bagian telapak hingga siku. Ibnu ‘Abbas berdalil bahwa bagian tangan yang dipotong bagi pencuri adalah hanya telapak tangan. Beliau berdalil dengan ayat tayamum. (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1: 203) Semakin kita berpedomanpada dalil, itulah yang lebih selamat. Hanya Allah yang memberi taufik. @  Ummul Hamam, Riyadh KSA, 7 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Tagstayammum

Seruan Syaikh Muhammad Bin Abdulwahhab

Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab berkata :((Alhamdulillah aku tidaklah menyeru kepada madzhab seorang sufi atau seorang faqih, atau soerang ahli kalam/filsafat, atau madzhab seorang imam dari para imam yang aku agungkan seperti Ibnul Qoyyim, Adz-Dzhabi, Ibnu Katsir, dan selain mereka, akan tetapi aku menyeru kepada Allah semata, tidak ada syarikat bagiNya, dan aku menyeru kepada sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah beliau wasiatkan kepada generasi awal umat beliau dan juga generasi akhir. Aku berharap untuk tidak menolak kebenaran jika telah datang kepadaku. Bahkan aku mempersaksikan Allah dan malaikat-malaikatNya serta seluruh makhluknya bahwa jika datang dari kalian sebuah kalimat kebenaran maka aku sungguh akan menerimanya dengan tunduk dan patuh, dan aku akan melemparkan seluruh perkataan para imamku yang menyelisihi kebenaran tersebut kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena sesungguhnya beliau tidaklah mengucapkan kecuali kebenaran)) (Lihat Mu’allafaat As-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab, Al-Qism al-Khoomis (Ar-Rosaail As-Syakhsiyah) hal 252)

Seruan Syaikh Muhammad Bin Abdulwahhab

Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab berkata :((Alhamdulillah aku tidaklah menyeru kepada madzhab seorang sufi atau seorang faqih, atau soerang ahli kalam/filsafat, atau madzhab seorang imam dari para imam yang aku agungkan seperti Ibnul Qoyyim, Adz-Dzhabi, Ibnu Katsir, dan selain mereka, akan tetapi aku menyeru kepada Allah semata, tidak ada syarikat bagiNya, dan aku menyeru kepada sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah beliau wasiatkan kepada generasi awal umat beliau dan juga generasi akhir. Aku berharap untuk tidak menolak kebenaran jika telah datang kepadaku. Bahkan aku mempersaksikan Allah dan malaikat-malaikatNya serta seluruh makhluknya bahwa jika datang dari kalian sebuah kalimat kebenaran maka aku sungguh akan menerimanya dengan tunduk dan patuh, dan aku akan melemparkan seluruh perkataan para imamku yang menyelisihi kebenaran tersebut kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena sesungguhnya beliau tidaklah mengucapkan kecuali kebenaran)) (Lihat Mu’allafaat As-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab, Al-Qism al-Khoomis (Ar-Rosaail As-Syakhsiyah) hal 252)
Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab berkata :((Alhamdulillah aku tidaklah menyeru kepada madzhab seorang sufi atau seorang faqih, atau soerang ahli kalam/filsafat, atau madzhab seorang imam dari para imam yang aku agungkan seperti Ibnul Qoyyim, Adz-Dzhabi, Ibnu Katsir, dan selain mereka, akan tetapi aku menyeru kepada Allah semata, tidak ada syarikat bagiNya, dan aku menyeru kepada sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah beliau wasiatkan kepada generasi awal umat beliau dan juga generasi akhir. Aku berharap untuk tidak menolak kebenaran jika telah datang kepadaku. Bahkan aku mempersaksikan Allah dan malaikat-malaikatNya serta seluruh makhluknya bahwa jika datang dari kalian sebuah kalimat kebenaran maka aku sungguh akan menerimanya dengan tunduk dan patuh, dan aku akan melemparkan seluruh perkataan para imamku yang menyelisihi kebenaran tersebut kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena sesungguhnya beliau tidaklah mengucapkan kecuali kebenaran)) (Lihat Mu’allafaat As-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab, Al-Qism al-Khoomis (Ar-Rosaail As-Syakhsiyah) hal 252)


Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab berkata :((Alhamdulillah aku tidaklah menyeru kepada madzhab seorang sufi atau seorang faqih, atau soerang ahli kalam/filsafat, atau madzhab seorang imam dari para imam yang aku agungkan seperti Ibnul Qoyyim, Adz-Dzhabi, Ibnu Katsir, dan selain mereka, akan tetapi aku menyeru kepada Allah semata, tidak ada syarikat bagiNya, dan aku menyeru kepada sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah beliau wasiatkan kepada generasi awal umat beliau dan juga generasi akhir. Aku berharap untuk tidak menolak kebenaran jika telah datang kepadaku. Bahkan aku mempersaksikan Allah dan malaikat-malaikatNya serta seluruh makhluknya bahwa jika datang dari kalian sebuah kalimat kebenaran maka aku sungguh akan menerimanya dengan tunduk dan patuh, dan aku akan melemparkan seluruh perkataan para imamku yang menyelisihi kebenaran tersebut kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena sesungguhnya beliau tidaklah mengucapkan kecuali kebenaran)) (Lihat Mu’allafaat As-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab, Al-Qism al-Khoomis (Ar-Rosaail As-Syakhsiyah) hal 252)

Hadiah Pahala Bagi Orang yang Dihina

Bila anda dicela, dihina, dan direndahkan oleh orang lain maka jangan terlalu bersedih. Sesungguhnya pencelamu sedang berbuat baik kepadamu dari dua sisi :▸ Pertama : ia sedang menghadiahkan kebaikannya kepadamu▸ Kedua : dgn sebab celaannya Allah menghapus dosa-dosamuSeorang salaf berkata : Kalau aku boleh berghibah maka kedua orangtuakulah yg paling berhak untuk aku ghibahi, karena mereka berdualah yg paling berhak untuk kuserahkan kebaikanku.Karenanya kaum syiah yg selalu mencela para sahabat sesungguhnya menguntungkan para sahabat, Allah menghendaki kebaikan terus mengalir kpd para sahabat meskipun mereka dalam liang lahad..Demikian juga halnya dengan Ibnu Taimiyyah dan Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab yang senantiasa dicela dan dituduh dengan tuduhan dusta hingga saat ini, semoga pahala terus mengalir kepada mereka…aamiiin

Hadiah Pahala Bagi Orang yang Dihina

Bila anda dicela, dihina, dan direndahkan oleh orang lain maka jangan terlalu bersedih. Sesungguhnya pencelamu sedang berbuat baik kepadamu dari dua sisi :▸ Pertama : ia sedang menghadiahkan kebaikannya kepadamu▸ Kedua : dgn sebab celaannya Allah menghapus dosa-dosamuSeorang salaf berkata : Kalau aku boleh berghibah maka kedua orangtuakulah yg paling berhak untuk aku ghibahi, karena mereka berdualah yg paling berhak untuk kuserahkan kebaikanku.Karenanya kaum syiah yg selalu mencela para sahabat sesungguhnya menguntungkan para sahabat, Allah menghendaki kebaikan terus mengalir kpd para sahabat meskipun mereka dalam liang lahad..Demikian juga halnya dengan Ibnu Taimiyyah dan Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab yang senantiasa dicela dan dituduh dengan tuduhan dusta hingga saat ini, semoga pahala terus mengalir kepada mereka…aamiiin
Bila anda dicela, dihina, dan direndahkan oleh orang lain maka jangan terlalu bersedih. Sesungguhnya pencelamu sedang berbuat baik kepadamu dari dua sisi :▸ Pertama : ia sedang menghadiahkan kebaikannya kepadamu▸ Kedua : dgn sebab celaannya Allah menghapus dosa-dosamuSeorang salaf berkata : Kalau aku boleh berghibah maka kedua orangtuakulah yg paling berhak untuk aku ghibahi, karena mereka berdualah yg paling berhak untuk kuserahkan kebaikanku.Karenanya kaum syiah yg selalu mencela para sahabat sesungguhnya menguntungkan para sahabat, Allah menghendaki kebaikan terus mengalir kpd para sahabat meskipun mereka dalam liang lahad..Demikian juga halnya dengan Ibnu Taimiyyah dan Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab yang senantiasa dicela dan dituduh dengan tuduhan dusta hingga saat ini, semoga pahala terus mengalir kepada mereka…aamiiin


Bila anda dicela, dihina, dan direndahkan oleh orang lain maka jangan terlalu bersedih. Sesungguhnya pencelamu sedang berbuat baik kepadamu dari dua sisi :▸ Pertama : ia sedang menghadiahkan kebaikannya kepadamu▸ Kedua : dgn sebab celaannya Allah menghapus dosa-dosamuSeorang salaf berkata : Kalau aku boleh berghibah maka kedua orangtuakulah yg paling berhak untuk aku ghibahi, karena mereka berdualah yg paling berhak untuk kuserahkan kebaikanku.Karenanya kaum syiah yg selalu mencela para sahabat sesungguhnya menguntungkan para sahabat, Allah menghendaki kebaikan terus mengalir kpd para sahabat meskipun mereka dalam liang lahad..Demikian juga halnya dengan Ibnu Taimiyyah dan Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab yang senantiasa dicela dan dituduh dengan tuduhan dusta hingga saat ini, semoga pahala terus mengalir kepada mereka…aamiiin

Hukum Tukar Cincin

Bismillah … Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Fenomena tukar cincin sudah biasa kita saksikan di saat-saat pernikahan, saat tunangan atau lamaran. Namun sebagian besar yang melakukan ceremonial tersebut tidak mengetahui bagaimana Islam menghukumi hal ini. Barangkali pula mereka tidak mengetahui apa hukum mengenakan emas bagi pria. Bahkan ada ulama yang menyatakan bahwa tukar cincin bisa mengandung keyakinan syirik. Agar menghilangkan penasaran Anda, simak dalam tulisan berikut ini. Daftar Isi tutup 1. Dengarkan Sabda Nabimu shallallahu ‘alaihi wa sallam 2. Pandangan Ulama Mengenai Hukum Tukar Cincin 3. Sifat Seorang Muslim: Mendengar dan Patuh, Sami’na wa Atho’na Dengarkan Sabda Nabimu shallallahu ‘alaihi wa sallam Hai ikhwah … ketahuilah bahwa emas berupa gelang, cincin dan galung haram bagi seorang pria. Lantas siapa yang melarang? Tentu saja kita mengatakan haram bukan hanya asal-asalan. Namun tentu ada dalilnya. Dan kita diperintahkan untuk taat pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam jika lisan beliau melarang sesuatu. Dalilnya adalah hadits berikut ini, عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُحِلَّ الذَّهَبُ وَالْحَرِيرُ لِإِنَاثِ أُمَّتِي وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهَا “Dari Abu Musa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria’.” (HR. An Nasai no. 5148 dan Ahmad 4/392. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ini dalil umum mengenai larangan perhiasan emas bagi pria. Sedangkan mengenai larangan secara khusus mengenai cincin emas sendiri terjadi ijma’ (kesepakatan) para ulama dalam hal ini akan haramnya. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Al Bukhari dan selainnya, نَهَى عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang cincin emas (bagi laki-laki)”. (HR. Bukhari no. 5863 dan Muslim no. 2089). Sudah dimaklumi bahwa asal larangan adalah haram. Selain itu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah bertemu seorang lelaki yang memakai cincin emas di tangannya. Beliau mencabut cincin tersebut lalu melemparnya, kemudian bersabda, « يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَجْعَلُهَا فِى يَدِهِ » “Seseorang dari kalian telah sengaja mengambil bara api neraka dengan meletakkan (cincin emas semacam itu) di tangannya.” Lalu ada yang mengatakan lelaki tadi setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi, “Ambillah dan manfaatkanlah cincin tersebut.” Ia berkata, “Tidak, demi Allah. Saya tidak akan mengambil cincin itu lagi selamanya karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membuangnya.” (HR. Muslim no. 2090, dari hadits ‘Abdullah bin ‘Abbas). Imam Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits ini berkata, “Seandainya si pemilik emas tadi mengambil emas itu lagi, tidaklah haram baginya. Ia boleh memanfaatkannya untuk dijual dan tindakan yang lain. Akan tetapi, ia bersikap waro’ (hati-hati) untuk mengambilnya, padahal ia bisa saja menyedekahkan emas tadi kepada yang membutuhkan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melarang seluruh pemanfaatan emas. Yang beliau larang adalah emas tersebut dikenakan. Namun untuk pemanfaatan lainnya, dibolehkan.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 56) Imam Nawawi rahimahullah berkata dalam Syarh Shahih Muslim (14: 32), “Emas itu haram bagi laki-laki berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.” Dalam kitab yang sama (14: 65), Imam Nawawi juga berkata, “Para ulama kaum muslimin sepakat bahwa cincin emas halal bagi wanita. Sebaliknya mereka juga sepakat bahwa cincin emas haram bagi pria.” Bagaimana cincin emas bagi wanita? Sudah dijelaskan dalam dalil di atas akan kebolehannya bagi wanita. Dalam Al Majmu’, Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dibolehkan bagi para wanita yang telah menikah dan selainnya untuk mengenakan cincin perak sebagaimana dibolehkan cincin emas bagi mereka. Hal ini termasuk perkara yang disepakati oleh para ulama dan tidak ada khilaf di dalamnya.” (Al Majmu’, 4: 464) Apa hukum pria gunakan logam mulia lain selain emas? Perlu diketahui bahwa menggunakan perak tidaklah masalah bagi pria, bahkan hal ini disepakati (menjadi ijma’) para ulama (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 32: 164). Yang jadi rujukan mereka adalah hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كَتَبَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – كِتَابًا – أَوْ أَرَادَ أَنْ يَكْتُبَ – فَقِيلَ لَهُ إِنَّهُمْ لاَ يَقْرَءُونَ كِتَابًا إِلاَّ مَخْتُومًا . فَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ نَقْشُهُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ . كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِهِ فِى يَدِهِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menulis atau ingin menulis. Ada yang mengatakan padanya, mereka tidak membaca kitab kecuali dicap. Kemudian beliau mengambil cincin dari perak yang terukir nama ‘Muhammad Rasulullah’. Seakan-akan saya melihat putihnya tangan beliau.” (HR. Bukhari no. 65 dan Muslim no. 2092). Dalam Al Muntaqo Syarh Muwatho’ (2: 90), disebutkan bahwa perak bagi pria dibolehkan dalam tiga penggunaan, yaitu pedang, cincin dan mushaf. Sedangkan untuk logam lainnya, tidaklah masalah bagi pria. Syaikh Dr. Sholeh Al Fauzan –guru kami- berkata, “Lelaki diharamkan memakai cincin emas. Sedangkan cincin perak, atau logam semacamnya, walaupun sama-sama logam mulia, hukumnya boleh memakainya karena yang diharamkan adalah emas. Dan tidak boleh pula memakai cincin dari campuran emas, tidak boleh memakai kacamata, pena, jam tangan yang ada campuran emas-nya. Intinya, lelaki tidak diperbolehkan berhias dengan emas secara mutlak.” (Muntaqa Al Fauzan, jilid 5 fatwa no. 450) Pandangan Ulama Mengenai Hukum Tukar Cincin Jika tukar cincin dengan emas, maka masalahnya adalah cincin emas haram bagi pria, tidak bagi wanita. Jika ada yang bertukar cincin dengan logam selain emas (walau jarang ditemukan), apa tidak masalah? Jawabannya, tetap bermasalah dan dikritik oleh para ulama. Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah dalam website Al Islam Sual wal Jawab berkata, “Cincin kawin bukanlah tradisi kaum muslimin. Jika diyakini cincin kawin tersebut punya sebab yang dapat mengikat ikatan cinta antara suami istri, dan jika cincin tersebut dilepas dapat mengganggu hubungan keduanya, maka hal ini bisa dinyatakan SYIRIK dan masuk dalam keyakinan jahiliyah. Ditambah lagi bahwa emas itu haram bagi pria, maka cincin kawin tidaklah diperbolehkan sama sekali. Kami dapat rinci alasannya: Karena cincin kawin tidak ada kebaikan sama sekali dan hanya merupakan tradisi yang diimpor oleh kaum muslimin dari orang kafir. Jika yang mengenai cincin kawin tersebut menganggap bahwa cincin itu bisa berpengaruh dalam langgengnya pernikahan, maka hal ini bisa masuk dalam kesyirikan (karena menyandarkan sebab pada sesuatu yang bukan sebab sama sekali, pen). Laa hawla quwwat illa billah, tidak ada daya dan upaya untuk berlindung dari kesyirikan kecuali dengan pertolongan Allah. Demikian faedah yang kami peroleh dari fatwa Syaikh Sholeh Al Fauzan.” (Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 21441) Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya mengenai hukum cincin pernikahan. Beliau rahimahullah menjawab, “Cincin nikah yang biasa digunakan adalah emas. Padahal emas sama sekali tidak punya pengaruh bagi yang mengenakannya. Sebagian orang yang mengenai cincin pernikahan ini terkadang membuat ukiran di emas tersebut dan diserahkan pada istrinya. Begitu pula si istri diukir namanya di cincin dan akan diberi pada suaminya. Keyakinan mereka adalah bahwa tukar cincin semacam ini akan lebih merekat ikatan cinta di antara pasutri. Dalam kondisi seperti ini, cincin pernikahan bisa jadi haram karena cincin menjadi sandaran hati padahal tidak disetujui secara syar’i maupun terbukti dari segi keilmiahan. Begitu pula tidak boleh menggunakan cincin nikah yang dikenakan oleh pasangan yang baru dilamar. Karena jika belum ada akad nikah, si wanita belumlah menjadi istri dan belumlah halal. Wanita tersebut bisa halal bagi si pria jika benar-benar telah terjadi akad.” (Al Fatawa Al Jami’ah lil Mar-ah Al Muslimah, 3: 914-915) Sifat Seorang Muslim: Mendengar dan Patuh, Sami’na wa Atho’na Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ “Sesungguhnya jawaban oran-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. “Kami mendengar, dan kami patuh”. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. An Nuur: 51). Inilah sifat orang muslim dan beriman. Bukan hanya firman Allah yang ia ikuti, namun juga kata Rasulnya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perhatikan dan renungkan pula ayat-ayat berikut ini. قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ “Katakanlah: “Ta’atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.” (QS. Ali Imron: 32). Ayat ini menunjukkan dengan jelas kita harus menaati Rasul. فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An Nur: 63). Ayat ini menunjukkan bahwa siapa saja yang menyelisihi perintah Rasul akan mendapat ancaman. Hal ini menunjukkan bahwa perintah beliau pun harus tetap diikuti. Renungkan pula sabda Nabimu shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَلاَ إِنِّى أُوتِيتُ الْكِتَابَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ أَلاَ يُوشِكُ رَجُلٌ شَبْعَانُ عَلَى أَرِيكَتِهِ يَقُولُ عَلَيْكُمْ بِهَذَا الْقُرْآنِ فَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَلاَلٍ فَأَحِلُّوهُ وَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَرَامٍ فَحَرِّمُوهُ أَلاَ لاَ يَحِلُّ لَكُمْ لَحْمُ الْحِمَارِ الأَهْلِىِّ وَلاَ كُلُّ ذِى نَابٍ مِنَ السَّبُعِ وَلاَ لُقَطَةُ مُعَاهِدٍ إِلاَّ أَنْ يَسْتَغْنِىَ عَنْهَا صَاحِبُهَا وَمَنْ نَزَلَ بِقَوْمٍ فَعَلَيْهِمْ أَنْ يَقْرُوهُ فَإِنْ لَمْ يَقْرُوهُ فَلَهُ أَنْ يُعْقِبَهُمْ بِمِثْلِ قِرَاهُ “Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi Al -Qur’an dan yang semisal bersamanya (As Sunnah). Lalu ada seorang laki-laki yang dalam keadaan kekenyangan duduk di atas kursinya berkata, “Hendaklah kalian berpegang teguh dengan Al-Qur’an! Apa yang kalian dapatkan dalam Al-Qur’an dari perkara halal maka halalkanlah. Dan apa yang kalian dapatkan dalam Al-Qur’an dari perkara haram maka haramkanlah. Ketahuilah! Tidak dihalalkan bagi kalian daging keledai jinak, daging binatang buas yang bertaring dan barang temuan milik orang kafir mu’ahid (kafir dalam janji perlindungan penguasa Islam, dan barang temuan milik muslim lebih utama) kecuali pemiliknya tidak membutuhkannya. Dan barangsiapa singgah pada suatu kaum hendaklah mereka menyediakan tempat, jika tidak memberikan tempat hendaklah memberikan perlakukan sesuai dengan sikap jamuan mereka.” (HR. Abu Daud no. 4604. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Perhatikan baik-baik kalimat yang kami garis bawahi dalam hadits di atas. Seakan-akan apa yang dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan benar-benar terjadi saat ini. Ternyata saat ini sebagian umat Islam hanya mau mengambil apa yang telah disebutkan dalam Al Qur’an saja. Sehingga karena anjing tidak disebut dalam Al Qur’an kalau itu haram, maka mereka pun tidak mengharamkannya. Begitu pula emas, jika tidak ditemukan pelarangannya dalam Al Qur’an, ia pun tidak mau mengharamkannya. Sungguh inilah bukti nubuwah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Allah Ta’ala telah memerintahkan kita untuk menataati Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan diperintahkan untuk mengikuti petunjuk beliau secara mutlak dan dalam perintah tersebut tidak dikaitkan dengan syarat apa pun. Oleh karena itu mengikuti beliau sama halnya dengan mengikuti Al Qur’an. Sehingga tidak boleh dikatakan, kita mau mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam asalkan bersesuaian dengan Al Qur’an. Sungguh perkataan semacam ini adalah perkataan orang yang menyimpang.” (Jaami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlih, 2: 190-191; dinukil dari Ma’alim Ushul Fiqh, hal. 126). Jadi sungguh aneh jika ada yang masih ngotot membela perhiasan emas itu halal bagi pria dikarenakan dalam Al Qur’an tidak disebutkan larangannya. Penjelasan di atas berarti jika Rasul kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– melarang pria berhias dengan emas, kita pun harus mendengar dan taat artinya kita menjauhi dan meninggalkannya. Karena ingatlah, وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا “Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk.” (QS. An Nuur: 54). Artinya, jika mentaati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kita akan mendapat petunjuk kepada shirothol mustaqim, yakni jalan yang lurus. Demikian tulisan sederhana yang kami sajikan. Moga menambah hasanah ilmiah para pembaca. Begitu pula kami memohon pada Allah semoga ilmu ini menjadi ilmu yang bermafaat bagi kita semua dan bisa diamalkan. Dan lebih baik disebar dan dishare kepada kaum muslimin lainnya apalagi yang belum mengenai akan hukum masalah ini. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Hanya Allah yang memberi petunjuk, kita selaku manusia tidak bisa memberikan petunjuk hidayah kepada orang yang kita cintai sekalipun. Innaka laa tahdii man ahbabta. Tugas kita hanyalah memberi nasehat dan wejangan, hidayah di tangan Allah. @ Sabic Lab, KSU, Riyadh KSA, 8 Muharram 1433 H Artikel www.muslim.or.id , dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Dilarang Memakai Cincin di Jari Tengah dan Telunjuk, Benarkah? Dosa Besar Karena Pria Memakai Cincin Emas Tagskesalahan nikah perhiasan

Hukum Tukar Cincin

Bismillah … Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Fenomena tukar cincin sudah biasa kita saksikan di saat-saat pernikahan, saat tunangan atau lamaran. Namun sebagian besar yang melakukan ceremonial tersebut tidak mengetahui bagaimana Islam menghukumi hal ini. Barangkali pula mereka tidak mengetahui apa hukum mengenakan emas bagi pria. Bahkan ada ulama yang menyatakan bahwa tukar cincin bisa mengandung keyakinan syirik. Agar menghilangkan penasaran Anda, simak dalam tulisan berikut ini. Daftar Isi tutup 1. Dengarkan Sabda Nabimu shallallahu ‘alaihi wa sallam 2. Pandangan Ulama Mengenai Hukum Tukar Cincin 3. Sifat Seorang Muslim: Mendengar dan Patuh, Sami’na wa Atho’na Dengarkan Sabda Nabimu shallallahu ‘alaihi wa sallam Hai ikhwah … ketahuilah bahwa emas berupa gelang, cincin dan galung haram bagi seorang pria. Lantas siapa yang melarang? Tentu saja kita mengatakan haram bukan hanya asal-asalan. Namun tentu ada dalilnya. Dan kita diperintahkan untuk taat pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam jika lisan beliau melarang sesuatu. Dalilnya adalah hadits berikut ini, عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُحِلَّ الذَّهَبُ وَالْحَرِيرُ لِإِنَاثِ أُمَّتِي وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهَا “Dari Abu Musa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria’.” (HR. An Nasai no. 5148 dan Ahmad 4/392. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ini dalil umum mengenai larangan perhiasan emas bagi pria. Sedangkan mengenai larangan secara khusus mengenai cincin emas sendiri terjadi ijma’ (kesepakatan) para ulama dalam hal ini akan haramnya. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Al Bukhari dan selainnya, نَهَى عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang cincin emas (bagi laki-laki)”. (HR. Bukhari no. 5863 dan Muslim no. 2089). Sudah dimaklumi bahwa asal larangan adalah haram. Selain itu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah bertemu seorang lelaki yang memakai cincin emas di tangannya. Beliau mencabut cincin tersebut lalu melemparnya, kemudian bersabda, « يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَجْعَلُهَا فِى يَدِهِ » “Seseorang dari kalian telah sengaja mengambil bara api neraka dengan meletakkan (cincin emas semacam itu) di tangannya.” Lalu ada yang mengatakan lelaki tadi setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi, “Ambillah dan manfaatkanlah cincin tersebut.” Ia berkata, “Tidak, demi Allah. Saya tidak akan mengambil cincin itu lagi selamanya karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membuangnya.” (HR. Muslim no. 2090, dari hadits ‘Abdullah bin ‘Abbas). Imam Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits ini berkata, “Seandainya si pemilik emas tadi mengambil emas itu lagi, tidaklah haram baginya. Ia boleh memanfaatkannya untuk dijual dan tindakan yang lain. Akan tetapi, ia bersikap waro’ (hati-hati) untuk mengambilnya, padahal ia bisa saja menyedekahkan emas tadi kepada yang membutuhkan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melarang seluruh pemanfaatan emas. Yang beliau larang adalah emas tersebut dikenakan. Namun untuk pemanfaatan lainnya, dibolehkan.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 56) Imam Nawawi rahimahullah berkata dalam Syarh Shahih Muslim (14: 32), “Emas itu haram bagi laki-laki berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.” Dalam kitab yang sama (14: 65), Imam Nawawi juga berkata, “Para ulama kaum muslimin sepakat bahwa cincin emas halal bagi wanita. Sebaliknya mereka juga sepakat bahwa cincin emas haram bagi pria.” Bagaimana cincin emas bagi wanita? Sudah dijelaskan dalam dalil di atas akan kebolehannya bagi wanita. Dalam Al Majmu’, Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dibolehkan bagi para wanita yang telah menikah dan selainnya untuk mengenakan cincin perak sebagaimana dibolehkan cincin emas bagi mereka. Hal ini termasuk perkara yang disepakati oleh para ulama dan tidak ada khilaf di dalamnya.” (Al Majmu’, 4: 464) Apa hukum pria gunakan logam mulia lain selain emas? Perlu diketahui bahwa menggunakan perak tidaklah masalah bagi pria, bahkan hal ini disepakati (menjadi ijma’) para ulama (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 32: 164). Yang jadi rujukan mereka adalah hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كَتَبَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – كِتَابًا – أَوْ أَرَادَ أَنْ يَكْتُبَ – فَقِيلَ لَهُ إِنَّهُمْ لاَ يَقْرَءُونَ كِتَابًا إِلاَّ مَخْتُومًا . فَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ نَقْشُهُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ . كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِهِ فِى يَدِهِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menulis atau ingin menulis. Ada yang mengatakan padanya, mereka tidak membaca kitab kecuali dicap. Kemudian beliau mengambil cincin dari perak yang terukir nama ‘Muhammad Rasulullah’. Seakan-akan saya melihat putihnya tangan beliau.” (HR. Bukhari no. 65 dan Muslim no. 2092). Dalam Al Muntaqo Syarh Muwatho’ (2: 90), disebutkan bahwa perak bagi pria dibolehkan dalam tiga penggunaan, yaitu pedang, cincin dan mushaf. Sedangkan untuk logam lainnya, tidaklah masalah bagi pria. Syaikh Dr. Sholeh Al Fauzan –guru kami- berkata, “Lelaki diharamkan memakai cincin emas. Sedangkan cincin perak, atau logam semacamnya, walaupun sama-sama logam mulia, hukumnya boleh memakainya karena yang diharamkan adalah emas. Dan tidak boleh pula memakai cincin dari campuran emas, tidak boleh memakai kacamata, pena, jam tangan yang ada campuran emas-nya. Intinya, lelaki tidak diperbolehkan berhias dengan emas secara mutlak.” (Muntaqa Al Fauzan, jilid 5 fatwa no. 450) Pandangan Ulama Mengenai Hukum Tukar Cincin Jika tukar cincin dengan emas, maka masalahnya adalah cincin emas haram bagi pria, tidak bagi wanita. Jika ada yang bertukar cincin dengan logam selain emas (walau jarang ditemukan), apa tidak masalah? Jawabannya, tetap bermasalah dan dikritik oleh para ulama. Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah dalam website Al Islam Sual wal Jawab berkata, “Cincin kawin bukanlah tradisi kaum muslimin. Jika diyakini cincin kawin tersebut punya sebab yang dapat mengikat ikatan cinta antara suami istri, dan jika cincin tersebut dilepas dapat mengganggu hubungan keduanya, maka hal ini bisa dinyatakan SYIRIK dan masuk dalam keyakinan jahiliyah. Ditambah lagi bahwa emas itu haram bagi pria, maka cincin kawin tidaklah diperbolehkan sama sekali. Kami dapat rinci alasannya: Karena cincin kawin tidak ada kebaikan sama sekali dan hanya merupakan tradisi yang diimpor oleh kaum muslimin dari orang kafir. Jika yang mengenai cincin kawin tersebut menganggap bahwa cincin itu bisa berpengaruh dalam langgengnya pernikahan, maka hal ini bisa masuk dalam kesyirikan (karena menyandarkan sebab pada sesuatu yang bukan sebab sama sekali, pen). Laa hawla quwwat illa billah, tidak ada daya dan upaya untuk berlindung dari kesyirikan kecuali dengan pertolongan Allah. Demikian faedah yang kami peroleh dari fatwa Syaikh Sholeh Al Fauzan.” (Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 21441) Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya mengenai hukum cincin pernikahan. Beliau rahimahullah menjawab, “Cincin nikah yang biasa digunakan adalah emas. Padahal emas sama sekali tidak punya pengaruh bagi yang mengenakannya. Sebagian orang yang mengenai cincin pernikahan ini terkadang membuat ukiran di emas tersebut dan diserahkan pada istrinya. Begitu pula si istri diukir namanya di cincin dan akan diberi pada suaminya. Keyakinan mereka adalah bahwa tukar cincin semacam ini akan lebih merekat ikatan cinta di antara pasutri. Dalam kondisi seperti ini, cincin pernikahan bisa jadi haram karena cincin menjadi sandaran hati padahal tidak disetujui secara syar’i maupun terbukti dari segi keilmiahan. Begitu pula tidak boleh menggunakan cincin nikah yang dikenakan oleh pasangan yang baru dilamar. Karena jika belum ada akad nikah, si wanita belumlah menjadi istri dan belumlah halal. Wanita tersebut bisa halal bagi si pria jika benar-benar telah terjadi akad.” (Al Fatawa Al Jami’ah lil Mar-ah Al Muslimah, 3: 914-915) Sifat Seorang Muslim: Mendengar dan Patuh, Sami’na wa Atho’na Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ “Sesungguhnya jawaban oran-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. “Kami mendengar, dan kami patuh”. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. An Nuur: 51). Inilah sifat orang muslim dan beriman. Bukan hanya firman Allah yang ia ikuti, namun juga kata Rasulnya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perhatikan dan renungkan pula ayat-ayat berikut ini. قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ “Katakanlah: “Ta’atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.” (QS. Ali Imron: 32). Ayat ini menunjukkan dengan jelas kita harus menaati Rasul. فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An Nur: 63). Ayat ini menunjukkan bahwa siapa saja yang menyelisihi perintah Rasul akan mendapat ancaman. Hal ini menunjukkan bahwa perintah beliau pun harus tetap diikuti. Renungkan pula sabda Nabimu shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَلاَ إِنِّى أُوتِيتُ الْكِتَابَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ أَلاَ يُوشِكُ رَجُلٌ شَبْعَانُ عَلَى أَرِيكَتِهِ يَقُولُ عَلَيْكُمْ بِهَذَا الْقُرْآنِ فَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَلاَلٍ فَأَحِلُّوهُ وَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَرَامٍ فَحَرِّمُوهُ أَلاَ لاَ يَحِلُّ لَكُمْ لَحْمُ الْحِمَارِ الأَهْلِىِّ وَلاَ كُلُّ ذِى نَابٍ مِنَ السَّبُعِ وَلاَ لُقَطَةُ مُعَاهِدٍ إِلاَّ أَنْ يَسْتَغْنِىَ عَنْهَا صَاحِبُهَا وَمَنْ نَزَلَ بِقَوْمٍ فَعَلَيْهِمْ أَنْ يَقْرُوهُ فَإِنْ لَمْ يَقْرُوهُ فَلَهُ أَنْ يُعْقِبَهُمْ بِمِثْلِ قِرَاهُ “Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi Al -Qur’an dan yang semisal bersamanya (As Sunnah). Lalu ada seorang laki-laki yang dalam keadaan kekenyangan duduk di atas kursinya berkata, “Hendaklah kalian berpegang teguh dengan Al-Qur’an! Apa yang kalian dapatkan dalam Al-Qur’an dari perkara halal maka halalkanlah. Dan apa yang kalian dapatkan dalam Al-Qur’an dari perkara haram maka haramkanlah. Ketahuilah! Tidak dihalalkan bagi kalian daging keledai jinak, daging binatang buas yang bertaring dan barang temuan milik orang kafir mu’ahid (kafir dalam janji perlindungan penguasa Islam, dan barang temuan milik muslim lebih utama) kecuali pemiliknya tidak membutuhkannya. Dan barangsiapa singgah pada suatu kaum hendaklah mereka menyediakan tempat, jika tidak memberikan tempat hendaklah memberikan perlakukan sesuai dengan sikap jamuan mereka.” (HR. Abu Daud no. 4604. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Perhatikan baik-baik kalimat yang kami garis bawahi dalam hadits di atas. Seakan-akan apa yang dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan benar-benar terjadi saat ini. Ternyata saat ini sebagian umat Islam hanya mau mengambil apa yang telah disebutkan dalam Al Qur’an saja. Sehingga karena anjing tidak disebut dalam Al Qur’an kalau itu haram, maka mereka pun tidak mengharamkannya. Begitu pula emas, jika tidak ditemukan pelarangannya dalam Al Qur’an, ia pun tidak mau mengharamkannya. Sungguh inilah bukti nubuwah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Allah Ta’ala telah memerintahkan kita untuk menataati Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan diperintahkan untuk mengikuti petunjuk beliau secara mutlak dan dalam perintah tersebut tidak dikaitkan dengan syarat apa pun. Oleh karena itu mengikuti beliau sama halnya dengan mengikuti Al Qur’an. Sehingga tidak boleh dikatakan, kita mau mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam asalkan bersesuaian dengan Al Qur’an. Sungguh perkataan semacam ini adalah perkataan orang yang menyimpang.” (Jaami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlih, 2: 190-191; dinukil dari Ma’alim Ushul Fiqh, hal. 126). Jadi sungguh aneh jika ada yang masih ngotot membela perhiasan emas itu halal bagi pria dikarenakan dalam Al Qur’an tidak disebutkan larangannya. Penjelasan di atas berarti jika Rasul kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– melarang pria berhias dengan emas, kita pun harus mendengar dan taat artinya kita menjauhi dan meninggalkannya. Karena ingatlah, وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا “Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk.” (QS. An Nuur: 54). Artinya, jika mentaati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kita akan mendapat petunjuk kepada shirothol mustaqim, yakni jalan yang lurus. Demikian tulisan sederhana yang kami sajikan. Moga menambah hasanah ilmiah para pembaca. Begitu pula kami memohon pada Allah semoga ilmu ini menjadi ilmu yang bermafaat bagi kita semua dan bisa diamalkan. Dan lebih baik disebar dan dishare kepada kaum muslimin lainnya apalagi yang belum mengenai akan hukum masalah ini. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Hanya Allah yang memberi petunjuk, kita selaku manusia tidak bisa memberikan petunjuk hidayah kepada orang yang kita cintai sekalipun. Innaka laa tahdii man ahbabta. Tugas kita hanyalah memberi nasehat dan wejangan, hidayah di tangan Allah. @ Sabic Lab, KSU, Riyadh KSA, 8 Muharram 1433 H Artikel www.muslim.or.id , dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Dilarang Memakai Cincin di Jari Tengah dan Telunjuk, Benarkah? Dosa Besar Karena Pria Memakai Cincin Emas Tagskesalahan nikah perhiasan
Bismillah … Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Fenomena tukar cincin sudah biasa kita saksikan di saat-saat pernikahan, saat tunangan atau lamaran. Namun sebagian besar yang melakukan ceremonial tersebut tidak mengetahui bagaimana Islam menghukumi hal ini. Barangkali pula mereka tidak mengetahui apa hukum mengenakan emas bagi pria. Bahkan ada ulama yang menyatakan bahwa tukar cincin bisa mengandung keyakinan syirik. Agar menghilangkan penasaran Anda, simak dalam tulisan berikut ini. Daftar Isi tutup 1. Dengarkan Sabda Nabimu shallallahu ‘alaihi wa sallam 2. Pandangan Ulama Mengenai Hukum Tukar Cincin 3. Sifat Seorang Muslim: Mendengar dan Patuh, Sami’na wa Atho’na Dengarkan Sabda Nabimu shallallahu ‘alaihi wa sallam Hai ikhwah … ketahuilah bahwa emas berupa gelang, cincin dan galung haram bagi seorang pria. Lantas siapa yang melarang? Tentu saja kita mengatakan haram bukan hanya asal-asalan. Namun tentu ada dalilnya. Dan kita diperintahkan untuk taat pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam jika lisan beliau melarang sesuatu. Dalilnya adalah hadits berikut ini, عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُحِلَّ الذَّهَبُ وَالْحَرِيرُ لِإِنَاثِ أُمَّتِي وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهَا “Dari Abu Musa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria’.” (HR. An Nasai no. 5148 dan Ahmad 4/392. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ini dalil umum mengenai larangan perhiasan emas bagi pria. Sedangkan mengenai larangan secara khusus mengenai cincin emas sendiri terjadi ijma’ (kesepakatan) para ulama dalam hal ini akan haramnya. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Al Bukhari dan selainnya, نَهَى عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang cincin emas (bagi laki-laki)”. (HR. Bukhari no. 5863 dan Muslim no. 2089). Sudah dimaklumi bahwa asal larangan adalah haram. Selain itu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah bertemu seorang lelaki yang memakai cincin emas di tangannya. Beliau mencabut cincin tersebut lalu melemparnya, kemudian bersabda, « يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَجْعَلُهَا فِى يَدِهِ » “Seseorang dari kalian telah sengaja mengambil bara api neraka dengan meletakkan (cincin emas semacam itu) di tangannya.” Lalu ada yang mengatakan lelaki tadi setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi, “Ambillah dan manfaatkanlah cincin tersebut.” Ia berkata, “Tidak, demi Allah. Saya tidak akan mengambil cincin itu lagi selamanya karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membuangnya.” (HR. Muslim no. 2090, dari hadits ‘Abdullah bin ‘Abbas). Imam Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits ini berkata, “Seandainya si pemilik emas tadi mengambil emas itu lagi, tidaklah haram baginya. Ia boleh memanfaatkannya untuk dijual dan tindakan yang lain. Akan tetapi, ia bersikap waro’ (hati-hati) untuk mengambilnya, padahal ia bisa saja menyedekahkan emas tadi kepada yang membutuhkan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melarang seluruh pemanfaatan emas. Yang beliau larang adalah emas tersebut dikenakan. Namun untuk pemanfaatan lainnya, dibolehkan.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 56) Imam Nawawi rahimahullah berkata dalam Syarh Shahih Muslim (14: 32), “Emas itu haram bagi laki-laki berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.” Dalam kitab yang sama (14: 65), Imam Nawawi juga berkata, “Para ulama kaum muslimin sepakat bahwa cincin emas halal bagi wanita. Sebaliknya mereka juga sepakat bahwa cincin emas haram bagi pria.” Bagaimana cincin emas bagi wanita? Sudah dijelaskan dalam dalil di atas akan kebolehannya bagi wanita. Dalam Al Majmu’, Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dibolehkan bagi para wanita yang telah menikah dan selainnya untuk mengenakan cincin perak sebagaimana dibolehkan cincin emas bagi mereka. Hal ini termasuk perkara yang disepakati oleh para ulama dan tidak ada khilaf di dalamnya.” (Al Majmu’, 4: 464) Apa hukum pria gunakan logam mulia lain selain emas? Perlu diketahui bahwa menggunakan perak tidaklah masalah bagi pria, bahkan hal ini disepakati (menjadi ijma’) para ulama (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 32: 164). Yang jadi rujukan mereka adalah hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كَتَبَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – كِتَابًا – أَوْ أَرَادَ أَنْ يَكْتُبَ – فَقِيلَ لَهُ إِنَّهُمْ لاَ يَقْرَءُونَ كِتَابًا إِلاَّ مَخْتُومًا . فَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ نَقْشُهُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ . كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِهِ فِى يَدِهِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menulis atau ingin menulis. Ada yang mengatakan padanya, mereka tidak membaca kitab kecuali dicap. Kemudian beliau mengambil cincin dari perak yang terukir nama ‘Muhammad Rasulullah’. Seakan-akan saya melihat putihnya tangan beliau.” (HR. Bukhari no. 65 dan Muslim no. 2092). Dalam Al Muntaqo Syarh Muwatho’ (2: 90), disebutkan bahwa perak bagi pria dibolehkan dalam tiga penggunaan, yaitu pedang, cincin dan mushaf. Sedangkan untuk logam lainnya, tidaklah masalah bagi pria. Syaikh Dr. Sholeh Al Fauzan –guru kami- berkata, “Lelaki diharamkan memakai cincin emas. Sedangkan cincin perak, atau logam semacamnya, walaupun sama-sama logam mulia, hukumnya boleh memakainya karena yang diharamkan adalah emas. Dan tidak boleh pula memakai cincin dari campuran emas, tidak boleh memakai kacamata, pena, jam tangan yang ada campuran emas-nya. Intinya, lelaki tidak diperbolehkan berhias dengan emas secara mutlak.” (Muntaqa Al Fauzan, jilid 5 fatwa no. 450) Pandangan Ulama Mengenai Hukum Tukar Cincin Jika tukar cincin dengan emas, maka masalahnya adalah cincin emas haram bagi pria, tidak bagi wanita. Jika ada yang bertukar cincin dengan logam selain emas (walau jarang ditemukan), apa tidak masalah? Jawabannya, tetap bermasalah dan dikritik oleh para ulama. Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah dalam website Al Islam Sual wal Jawab berkata, “Cincin kawin bukanlah tradisi kaum muslimin. Jika diyakini cincin kawin tersebut punya sebab yang dapat mengikat ikatan cinta antara suami istri, dan jika cincin tersebut dilepas dapat mengganggu hubungan keduanya, maka hal ini bisa dinyatakan SYIRIK dan masuk dalam keyakinan jahiliyah. Ditambah lagi bahwa emas itu haram bagi pria, maka cincin kawin tidaklah diperbolehkan sama sekali. Kami dapat rinci alasannya: Karena cincin kawin tidak ada kebaikan sama sekali dan hanya merupakan tradisi yang diimpor oleh kaum muslimin dari orang kafir. Jika yang mengenai cincin kawin tersebut menganggap bahwa cincin itu bisa berpengaruh dalam langgengnya pernikahan, maka hal ini bisa masuk dalam kesyirikan (karena menyandarkan sebab pada sesuatu yang bukan sebab sama sekali, pen). Laa hawla quwwat illa billah, tidak ada daya dan upaya untuk berlindung dari kesyirikan kecuali dengan pertolongan Allah. Demikian faedah yang kami peroleh dari fatwa Syaikh Sholeh Al Fauzan.” (Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 21441) Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya mengenai hukum cincin pernikahan. Beliau rahimahullah menjawab, “Cincin nikah yang biasa digunakan adalah emas. Padahal emas sama sekali tidak punya pengaruh bagi yang mengenakannya. Sebagian orang yang mengenai cincin pernikahan ini terkadang membuat ukiran di emas tersebut dan diserahkan pada istrinya. Begitu pula si istri diukir namanya di cincin dan akan diberi pada suaminya. Keyakinan mereka adalah bahwa tukar cincin semacam ini akan lebih merekat ikatan cinta di antara pasutri. Dalam kondisi seperti ini, cincin pernikahan bisa jadi haram karena cincin menjadi sandaran hati padahal tidak disetujui secara syar’i maupun terbukti dari segi keilmiahan. Begitu pula tidak boleh menggunakan cincin nikah yang dikenakan oleh pasangan yang baru dilamar. Karena jika belum ada akad nikah, si wanita belumlah menjadi istri dan belumlah halal. Wanita tersebut bisa halal bagi si pria jika benar-benar telah terjadi akad.” (Al Fatawa Al Jami’ah lil Mar-ah Al Muslimah, 3: 914-915) Sifat Seorang Muslim: Mendengar dan Patuh, Sami’na wa Atho’na Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ “Sesungguhnya jawaban oran-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. “Kami mendengar, dan kami patuh”. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. An Nuur: 51). Inilah sifat orang muslim dan beriman. Bukan hanya firman Allah yang ia ikuti, namun juga kata Rasulnya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perhatikan dan renungkan pula ayat-ayat berikut ini. قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ “Katakanlah: “Ta’atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.” (QS. Ali Imron: 32). Ayat ini menunjukkan dengan jelas kita harus menaati Rasul. فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An Nur: 63). Ayat ini menunjukkan bahwa siapa saja yang menyelisihi perintah Rasul akan mendapat ancaman. Hal ini menunjukkan bahwa perintah beliau pun harus tetap diikuti. Renungkan pula sabda Nabimu shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَلاَ إِنِّى أُوتِيتُ الْكِتَابَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ أَلاَ يُوشِكُ رَجُلٌ شَبْعَانُ عَلَى أَرِيكَتِهِ يَقُولُ عَلَيْكُمْ بِهَذَا الْقُرْآنِ فَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَلاَلٍ فَأَحِلُّوهُ وَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَرَامٍ فَحَرِّمُوهُ أَلاَ لاَ يَحِلُّ لَكُمْ لَحْمُ الْحِمَارِ الأَهْلِىِّ وَلاَ كُلُّ ذِى نَابٍ مِنَ السَّبُعِ وَلاَ لُقَطَةُ مُعَاهِدٍ إِلاَّ أَنْ يَسْتَغْنِىَ عَنْهَا صَاحِبُهَا وَمَنْ نَزَلَ بِقَوْمٍ فَعَلَيْهِمْ أَنْ يَقْرُوهُ فَإِنْ لَمْ يَقْرُوهُ فَلَهُ أَنْ يُعْقِبَهُمْ بِمِثْلِ قِرَاهُ “Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi Al -Qur’an dan yang semisal bersamanya (As Sunnah). Lalu ada seorang laki-laki yang dalam keadaan kekenyangan duduk di atas kursinya berkata, “Hendaklah kalian berpegang teguh dengan Al-Qur’an! Apa yang kalian dapatkan dalam Al-Qur’an dari perkara halal maka halalkanlah. Dan apa yang kalian dapatkan dalam Al-Qur’an dari perkara haram maka haramkanlah. Ketahuilah! Tidak dihalalkan bagi kalian daging keledai jinak, daging binatang buas yang bertaring dan barang temuan milik orang kafir mu’ahid (kafir dalam janji perlindungan penguasa Islam, dan barang temuan milik muslim lebih utama) kecuali pemiliknya tidak membutuhkannya. Dan barangsiapa singgah pada suatu kaum hendaklah mereka menyediakan tempat, jika tidak memberikan tempat hendaklah memberikan perlakukan sesuai dengan sikap jamuan mereka.” (HR. Abu Daud no. 4604. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Perhatikan baik-baik kalimat yang kami garis bawahi dalam hadits di atas. Seakan-akan apa yang dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan benar-benar terjadi saat ini. Ternyata saat ini sebagian umat Islam hanya mau mengambil apa yang telah disebutkan dalam Al Qur’an saja. Sehingga karena anjing tidak disebut dalam Al Qur’an kalau itu haram, maka mereka pun tidak mengharamkannya. Begitu pula emas, jika tidak ditemukan pelarangannya dalam Al Qur’an, ia pun tidak mau mengharamkannya. Sungguh inilah bukti nubuwah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Allah Ta’ala telah memerintahkan kita untuk menataati Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan diperintahkan untuk mengikuti petunjuk beliau secara mutlak dan dalam perintah tersebut tidak dikaitkan dengan syarat apa pun. Oleh karena itu mengikuti beliau sama halnya dengan mengikuti Al Qur’an. Sehingga tidak boleh dikatakan, kita mau mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam asalkan bersesuaian dengan Al Qur’an. Sungguh perkataan semacam ini adalah perkataan orang yang menyimpang.” (Jaami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlih, 2: 190-191; dinukil dari Ma’alim Ushul Fiqh, hal. 126). Jadi sungguh aneh jika ada yang masih ngotot membela perhiasan emas itu halal bagi pria dikarenakan dalam Al Qur’an tidak disebutkan larangannya. Penjelasan di atas berarti jika Rasul kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– melarang pria berhias dengan emas, kita pun harus mendengar dan taat artinya kita menjauhi dan meninggalkannya. Karena ingatlah, وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا “Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk.” (QS. An Nuur: 54). Artinya, jika mentaati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kita akan mendapat petunjuk kepada shirothol mustaqim, yakni jalan yang lurus. Demikian tulisan sederhana yang kami sajikan. Moga menambah hasanah ilmiah para pembaca. Begitu pula kami memohon pada Allah semoga ilmu ini menjadi ilmu yang bermafaat bagi kita semua dan bisa diamalkan. Dan lebih baik disebar dan dishare kepada kaum muslimin lainnya apalagi yang belum mengenai akan hukum masalah ini. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Hanya Allah yang memberi petunjuk, kita selaku manusia tidak bisa memberikan petunjuk hidayah kepada orang yang kita cintai sekalipun. Innaka laa tahdii man ahbabta. Tugas kita hanyalah memberi nasehat dan wejangan, hidayah di tangan Allah. @ Sabic Lab, KSU, Riyadh KSA, 8 Muharram 1433 H Artikel www.muslim.or.id , dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Dilarang Memakai Cincin di Jari Tengah dan Telunjuk, Benarkah? Dosa Besar Karena Pria Memakai Cincin Emas Tagskesalahan nikah perhiasan


Bismillah … Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Fenomena tukar cincin sudah biasa kita saksikan di saat-saat pernikahan, saat tunangan atau lamaran. Namun sebagian besar yang melakukan ceremonial tersebut tidak mengetahui bagaimana Islam menghukumi hal ini. Barangkali pula mereka tidak mengetahui apa hukum mengenakan emas bagi pria. Bahkan ada ulama yang menyatakan bahwa tukar cincin bisa mengandung keyakinan syirik. Agar menghilangkan penasaran Anda, simak dalam tulisan berikut ini. Daftar Isi tutup 1. Dengarkan Sabda Nabimu shallallahu ‘alaihi wa sallam 2. Pandangan Ulama Mengenai Hukum Tukar Cincin 3. Sifat Seorang Muslim: Mendengar dan Patuh, Sami’na wa Atho’na Dengarkan Sabda Nabimu shallallahu ‘alaihi wa sallam Hai ikhwah … ketahuilah bahwa emas berupa gelang, cincin dan galung haram bagi seorang pria. Lantas siapa yang melarang? Tentu saja kita mengatakan haram bukan hanya asal-asalan. Namun tentu ada dalilnya. Dan kita diperintahkan untuk taat pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam jika lisan beliau melarang sesuatu. Dalilnya adalah hadits berikut ini, عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُحِلَّ الذَّهَبُ وَالْحَرِيرُ لِإِنَاثِ أُمَّتِي وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهَا “Dari Abu Musa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria’.” (HR. An Nasai no. 5148 dan Ahmad 4/392. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ini dalil umum mengenai larangan perhiasan emas bagi pria. Sedangkan mengenai larangan secara khusus mengenai cincin emas sendiri terjadi ijma’ (kesepakatan) para ulama dalam hal ini akan haramnya. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Al Bukhari dan selainnya, نَهَى عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang cincin emas (bagi laki-laki)”. (HR. Bukhari no. 5863 dan Muslim no. 2089). Sudah dimaklumi bahwa asal larangan adalah haram. Selain itu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah bertemu seorang lelaki yang memakai cincin emas di tangannya. Beliau mencabut cincin tersebut lalu melemparnya, kemudian bersabda, « يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَجْعَلُهَا فِى يَدِهِ » “Seseorang dari kalian telah sengaja mengambil bara api neraka dengan meletakkan (cincin emas semacam itu) di tangannya.” Lalu ada yang mengatakan lelaki tadi setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi, “Ambillah dan manfaatkanlah cincin tersebut.” Ia berkata, “Tidak, demi Allah. Saya tidak akan mengambil cincin itu lagi selamanya karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membuangnya.” (HR. Muslim no. 2090, dari hadits ‘Abdullah bin ‘Abbas). Imam Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits ini berkata, “Seandainya si pemilik emas tadi mengambil emas itu lagi, tidaklah haram baginya. Ia boleh memanfaatkannya untuk dijual dan tindakan yang lain. Akan tetapi, ia bersikap waro’ (hati-hati) untuk mengambilnya, padahal ia bisa saja menyedekahkan emas tadi kepada yang membutuhkan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melarang seluruh pemanfaatan emas. Yang beliau larang adalah emas tersebut dikenakan. Namun untuk pemanfaatan lainnya, dibolehkan.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 56) Imam Nawawi rahimahullah berkata dalam Syarh Shahih Muslim (14: 32), “Emas itu haram bagi laki-laki berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.” Dalam kitab yang sama (14: 65), Imam Nawawi juga berkata, “Para ulama kaum muslimin sepakat bahwa cincin emas halal bagi wanita. Sebaliknya mereka juga sepakat bahwa cincin emas haram bagi pria.” Bagaimana cincin emas bagi wanita? Sudah dijelaskan dalam dalil di atas akan kebolehannya bagi wanita. Dalam Al Majmu’, Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dibolehkan bagi para wanita yang telah menikah dan selainnya untuk mengenakan cincin perak sebagaimana dibolehkan cincin emas bagi mereka. Hal ini termasuk perkara yang disepakati oleh para ulama dan tidak ada khilaf di dalamnya.” (Al Majmu’, 4: 464) Apa hukum pria gunakan logam mulia lain selain emas? Perlu diketahui bahwa menggunakan perak tidaklah masalah bagi pria, bahkan hal ini disepakati (menjadi ijma’) para ulama (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 32: 164). Yang jadi rujukan mereka adalah hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كَتَبَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – كِتَابًا – أَوْ أَرَادَ أَنْ يَكْتُبَ – فَقِيلَ لَهُ إِنَّهُمْ لاَ يَقْرَءُونَ كِتَابًا إِلاَّ مَخْتُومًا . فَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ نَقْشُهُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ . كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِهِ فِى يَدِهِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menulis atau ingin menulis. Ada yang mengatakan padanya, mereka tidak membaca kitab kecuali dicap. Kemudian beliau mengambil cincin dari perak yang terukir nama ‘Muhammad Rasulullah’. Seakan-akan saya melihat putihnya tangan beliau.” (HR. Bukhari no. 65 dan Muslim no. 2092). Dalam Al Muntaqo Syarh Muwatho’ (2: 90), disebutkan bahwa perak bagi pria dibolehkan dalam tiga penggunaan, yaitu pedang, cincin dan mushaf. Sedangkan untuk logam lainnya, tidaklah masalah bagi pria. Syaikh Dr. Sholeh Al Fauzan –guru kami- berkata, “Lelaki diharamkan memakai cincin emas. Sedangkan cincin perak, atau logam semacamnya, walaupun sama-sama logam mulia, hukumnya boleh memakainya karena yang diharamkan adalah emas. Dan tidak boleh pula memakai cincin dari campuran emas, tidak boleh memakai kacamata, pena, jam tangan yang ada campuran emas-nya. Intinya, lelaki tidak diperbolehkan berhias dengan emas secara mutlak.” (Muntaqa Al Fauzan, jilid 5 fatwa no. 450) Pandangan Ulama Mengenai Hukum Tukar Cincin Jika tukar cincin dengan emas, maka masalahnya adalah cincin emas haram bagi pria, tidak bagi wanita. Jika ada yang bertukar cincin dengan logam selain emas (walau jarang ditemukan), apa tidak masalah? Jawabannya, tetap bermasalah dan dikritik oleh para ulama. Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah dalam website Al Islam Sual wal Jawab berkata, “Cincin kawin bukanlah tradisi kaum muslimin. Jika diyakini cincin kawin tersebut punya sebab yang dapat mengikat ikatan cinta antara suami istri, dan jika cincin tersebut dilepas dapat mengganggu hubungan keduanya, maka hal ini bisa dinyatakan SYIRIK dan masuk dalam keyakinan jahiliyah. Ditambah lagi bahwa emas itu haram bagi pria, maka cincin kawin tidaklah diperbolehkan sama sekali. Kami dapat rinci alasannya: Karena cincin kawin tidak ada kebaikan sama sekali dan hanya merupakan tradisi yang diimpor oleh kaum muslimin dari orang kafir. Jika yang mengenai cincin kawin tersebut menganggap bahwa cincin itu bisa berpengaruh dalam langgengnya pernikahan, maka hal ini bisa masuk dalam kesyirikan (karena menyandarkan sebab pada sesuatu yang bukan sebab sama sekali, pen). Laa hawla quwwat illa billah, tidak ada daya dan upaya untuk berlindung dari kesyirikan kecuali dengan pertolongan Allah. Demikian faedah yang kami peroleh dari fatwa Syaikh Sholeh Al Fauzan.” (Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 21441) Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya mengenai hukum cincin pernikahan. Beliau rahimahullah menjawab, “Cincin nikah yang biasa digunakan adalah emas. Padahal emas sama sekali tidak punya pengaruh bagi yang mengenakannya. Sebagian orang yang mengenai cincin pernikahan ini terkadang membuat ukiran di emas tersebut dan diserahkan pada istrinya. Begitu pula si istri diukir namanya di cincin dan akan diberi pada suaminya. Keyakinan mereka adalah bahwa tukar cincin semacam ini akan lebih merekat ikatan cinta di antara pasutri. Dalam kondisi seperti ini, cincin pernikahan bisa jadi haram karena cincin menjadi sandaran hati padahal tidak disetujui secara syar’i maupun terbukti dari segi keilmiahan. Begitu pula tidak boleh menggunakan cincin nikah yang dikenakan oleh pasangan yang baru dilamar. Karena jika belum ada akad nikah, si wanita belumlah menjadi istri dan belumlah halal. Wanita tersebut bisa halal bagi si pria jika benar-benar telah terjadi akad.” (Al Fatawa Al Jami’ah lil Mar-ah Al Muslimah, 3: 914-915) Sifat Seorang Muslim: Mendengar dan Patuh, Sami’na wa Atho’na Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ “Sesungguhnya jawaban oran-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. “Kami mendengar, dan kami patuh”. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. An Nuur: 51). Inilah sifat orang muslim dan beriman. Bukan hanya firman Allah yang ia ikuti, namun juga kata Rasulnya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perhatikan dan renungkan pula ayat-ayat berikut ini. قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ “Katakanlah: “Ta’atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.” (QS. Ali Imron: 32). Ayat ini menunjukkan dengan jelas kita harus menaati Rasul. فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An Nur: 63). Ayat ini menunjukkan bahwa siapa saja yang menyelisihi perintah Rasul akan mendapat ancaman. Hal ini menunjukkan bahwa perintah beliau pun harus tetap diikuti. Renungkan pula sabda Nabimu shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَلاَ إِنِّى أُوتِيتُ الْكِتَابَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ أَلاَ يُوشِكُ رَجُلٌ شَبْعَانُ عَلَى أَرِيكَتِهِ يَقُولُ عَلَيْكُمْ بِهَذَا الْقُرْآنِ فَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَلاَلٍ فَأَحِلُّوهُ وَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَرَامٍ فَحَرِّمُوهُ أَلاَ لاَ يَحِلُّ لَكُمْ لَحْمُ الْحِمَارِ الأَهْلِىِّ وَلاَ كُلُّ ذِى نَابٍ مِنَ السَّبُعِ وَلاَ لُقَطَةُ مُعَاهِدٍ إِلاَّ أَنْ يَسْتَغْنِىَ عَنْهَا صَاحِبُهَا وَمَنْ نَزَلَ بِقَوْمٍ فَعَلَيْهِمْ أَنْ يَقْرُوهُ فَإِنْ لَمْ يَقْرُوهُ فَلَهُ أَنْ يُعْقِبَهُمْ بِمِثْلِ قِرَاهُ “Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi Al -Qur’an dan yang semisal bersamanya (As Sunnah). Lalu ada seorang laki-laki yang dalam keadaan kekenyangan duduk di atas kursinya berkata, “Hendaklah kalian berpegang teguh dengan Al-Qur’an! Apa yang kalian dapatkan dalam Al-Qur’an dari perkara halal maka halalkanlah. Dan apa yang kalian dapatkan dalam Al-Qur’an dari perkara haram maka haramkanlah. Ketahuilah! Tidak dihalalkan bagi kalian daging keledai jinak, daging binatang buas yang bertaring dan barang temuan milik orang kafir mu’ahid (kafir dalam janji perlindungan penguasa Islam, dan barang temuan milik muslim lebih utama) kecuali pemiliknya tidak membutuhkannya. Dan barangsiapa singgah pada suatu kaum hendaklah mereka menyediakan tempat, jika tidak memberikan tempat hendaklah memberikan perlakukan sesuai dengan sikap jamuan mereka.” (HR. Abu Daud no. 4604. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Perhatikan baik-baik kalimat yang kami garis bawahi dalam hadits di atas. Seakan-akan apa yang dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan benar-benar terjadi saat ini. Ternyata saat ini sebagian umat Islam hanya mau mengambil apa yang telah disebutkan dalam Al Qur’an saja. Sehingga karena anjing tidak disebut dalam Al Qur’an kalau itu haram, maka mereka pun tidak mengharamkannya. Begitu pula emas, jika tidak ditemukan pelarangannya dalam Al Qur’an, ia pun tidak mau mengharamkannya. Sungguh inilah bukti nubuwah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Allah Ta’ala telah memerintahkan kita untuk menataati Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan diperintahkan untuk mengikuti petunjuk beliau secara mutlak dan dalam perintah tersebut tidak dikaitkan dengan syarat apa pun. Oleh karena itu mengikuti beliau sama halnya dengan mengikuti Al Qur’an. Sehingga tidak boleh dikatakan, kita mau mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam asalkan bersesuaian dengan Al Qur’an. Sungguh perkataan semacam ini adalah perkataan orang yang menyimpang.” (Jaami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlih, 2: 190-191; dinukil dari Ma’alim Ushul Fiqh, hal. 126). Jadi sungguh aneh jika ada yang masih ngotot membela perhiasan emas itu halal bagi pria dikarenakan dalam Al Qur’an tidak disebutkan larangannya. Penjelasan di atas berarti jika Rasul kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– melarang pria berhias dengan emas, kita pun harus mendengar dan taat artinya kita menjauhi dan meninggalkannya. Karena ingatlah, وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا “Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk.” (QS. An Nuur: 54). Artinya, jika mentaati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kita akan mendapat petunjuk kepada shirothol mustaqim, yakni jalan yang lurus. Demikian tulisan sederhana yang kami sajikan. Moga menambah hasanah ilmiah para pembaca. Begitu pula kami memohon pada Allah semoga ilmu ini menjadi ilmu yang bermafaat bagi kita semua dan bisa diamalkan. Dan lebih baik disebar dan dishare kepada kaum muslimin lainnya apalagi yang belum mengenai akan hukum masalah ini. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Hanya Allah yang memberi petunjuk, kita selaku manusia tidak bisa memberikan petunjuk hidayah kepada orang yang kita cintai sekalipun. Innaka laa tahdii man ahbabta. Tugas kita hanyalah memberi nasehat dan wejangan, hidayah di tangan Allah. @ Sabic Lab, KSU, Riyadh KSA, 8 Muharram 1433 H Artikel www.muslim.or.id , dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Dilarang Memakai Cincin di Jari Tengah dan Telunjuk, Benarkah? Dosa Besar Karena Pria Memakai Cincin Emas Tagskesalahan nikah perhiasan

Panduan Tayamum (2), Tayamum Haruskah dengan Debu?

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Satu pembahasan yang urgent untuk diangkat adalah apa yang mesti digunakan ketika tayamum. Apakah harus dengan debu? Silakan simak pada bahasan sederhana berikut. Tayamum Harus dengan Sho’id Perlu diketahui bahwa para ulama sepakat bahwa bolehnya tayamum adalah dengan menggunakan sho’id yang suci. Demikian dipersyaratkan oleh jumhur (mayoritas ulama), sedangkan ulama Malikiyah memasukannya dalam wajib tayamum. Dalil harus menggunakan sho’id adalah firman Allah Ta’ala, فَتَيَمَّمُوا صَعِيدَاً طَيِّبَاً “Lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan sho’id yang baik (suci).” (QS. Al Maidah: 6). (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 14: 260) Apa itu Sho’id? Jumhur ulama memaknakan sho’id pada ayat di atas dengan debu. Namun ulama lainnya mengatakan bahwa sho’id adalah setiap yang berada di permukaan bumi termasuk debu, pasir, batu, kapur dan selainnya. Dalil ulama yang menyatakan demikian adalah hadits, وَجُعِلَتْ لِىَ الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا ”Dianugerahkan untukku tanah sebagai masjid (tempat shalat) dan untuk bersuci.” (HR. Bukhari no. 438). Hadits ini menunjukkan bahwa setiap yang berada di permukaan bumi bisa digunakan untuk bersuci. Yang termasuk sho’id adalah debu. Dan kita pun bisa menggunakan selain debu, asalkan masih menempel di atas permukaan bumi. Pendapat yang menyatakan sho’id adalah setiap yang berada di permukaan bumi, itulah yang lebih kuat. (Lihat Syarh ‘Umdatul Fiqh, 1: 146-147) Ibnu Taimiyah menerangkan, “Sho’id adalah sesuatu yang muncul pada permukaan bumi. Ini umum mencakup apa saja yang berada di permukaan. Hal ini berdasarkan dalil firman Allah Ta’ala, وَإِنَّا لَجَاعِلُونَ مَا عَلَيْهَا صَعِيدًا جُرُزًا “Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menjadikan (pula) apa yang di atasnya menjadi sho’id yang rata lagi tandus.” (QS. Al Kahfi: 8) فَتُصْبِحَ صَعِيدًا زَلَقًا “Hingga (kebun itu) menjadi sho’id yang licin” (QS. Al Kahfi: 40). Ulama yang menyatakan bahwa tayamum tidak khusus dengan debu berdalil pula dengan  sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, جُعِلَتْ لِي الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا فَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي أَدْرَكَتْهُ الصَّلَاةُ فَلْيُصَلِّ “Dijadikan untukku permukaan bumi sebagai tempat shalat dan untuk bersuci. Maka siapa saja dari umatku yang mendapati waktu shalat, maka shalatlah.” Dalam riwayat lainj disebutkan, فَعِنْدَهُ مَسْجِدُهُ وَطَهُورُهُ “Tanah tersebut bisa jadi tempat shalat dan untuk dia bersuci.” Dalil di atas menunjukkan bahwa seorang muslim di mana pun ia berada, maka ia bisa memanfaatkan tanah yang ia temui sebagai tempat shalat dan alat untuk bersuci. Sudah dimaklumi bahwa kebanyakan tanah yang ada tidak semuanya berupa debu. Jika kita tidak boleh tayamum dengan pasir (artinya: harus dengan debu saja), maka ini jelas menyelisihi kandungan hadits di atas. Dalil di atas jelas mendukung bolehnya tayamum dengan pasir saja atau dengan pasir ditambah batu kapur.” (Majmu’ Al Fatawa, 21: 365-366) Ibnul Qoyyim berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa bertayamum dengan tanah tempat beliau shalat, baik itu debu, tanah berair (lembab) atau pasir.” (Mukhtashor Zaadil Ma’ad, 12) Al Amir Ash Shon’ani berkata, “Ash sho’id menurut kebanyakan para ulama adalah turob (debu). Sedangkan sebagian pakar bahasa menyatakan bahwa sho’id adalah setiap permukaan bumi baik debu atau yang lainnya. Seandainya di suatu tempat hanya terdapat bebatuan dan tidak ada debu, maka itu masih disebut sho’id.” (Subulus Salaam, 1: 459) Sayyid Sabiq berkata, “Para pakar bahasa sepakat bahwa sho’id adalah seluruh yang berada di atas permukaan bumi, baik debu atau lainnya.” (Fiqh Sunnah, 1: 60) Syaikh Dr. Sholeh Al Fauzan pun menguatkan pendapat bahwa seluruh yang berada di atas permukaan bumi adalah sho’id. Beliau hafizhohullah berkata, “Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri jika mendapati waktu shalat, mereka berwudhu dengan sesuatu yang ada di permukaan bumi, seperti debu dan lainnya. Dan tidak menjadi keharusan mereka harus membaca debu.” (Al Mulakhosul Fiqhiy, 1: 72) Syaikh ‘Abdullah Al Jibrin berkata, “Boleh saja seseorang tayamum pada dinding semen dan batu ubin walaupun tidak terdapat debu karena keduanya tersusun dari batu, debu dan selainnya yang berasal dari permukaan bumi. Namun tidak boleh tayamum pada dinding yang bercat atau tayamum pada kasur karena keduanya bukan sesuatu yang asalnya berada di permukaan bumi. Akan tetapi, jika pada dinding yang bercat atau pada kasur tersebut terdapat debu, maka boleh bertayamum di tempat tersebut.” (Syarh ‘Umdatul Fiqh, 1: 148) Sedangkan jika ada dalil yang menyatakan tayamum dengan debu, maka itu hanyalah penyebutan sebagian cara. Namun dalil tersebut tidaklah membatalkan dalil yang membolehkan tayamum dengan sho’id secara umum. Wallahu ta’ala a’lam. Masih ada pembahasan tata cara tayamum yang akan diulas dalam serial selanjutnya insya Allah. Walhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   @ Ummul Hamam, KSA, 7 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Tagstayammum

Panduan Tayamum (2), Tayamum Haruskah dengan Debu?

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Satu pembahasan yang urgent untuk diangkat adalah apa yang mesti digunakan ketika tayamum. Apakah harus dengan debu? Silakan simak pada bahasan sederhana berikut. Tayamum Harus dengan Sho’id Perlu diketahui bahwa para ulama sepakat bahwa bolehnya tayamum adalah dengan menggunakan sho’id yang suci. Demikian dipersyaratkan oleh jumhur (mayoritas ulama), sedangkan ulama Malikiyah memasukannya dalam wajib tayamum. Dalil harus menggunakan sho’id adalah firman Allah Ta’ala, فَتَيَمَّمُوا صَعِيدَاً طَيِّبَاً “Lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan sho’id yang baik (suci).” (QS. Al Maidah: 6). (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 14: 260) Apa itu Sho’id? Jumhur ulama memaknakan sho’id pada ayat di atas dengan debu. Namun ulama lainnya mengatakan bahwa sho’id adalah setiap yang berada di permukaan bumi termasuk debu, pasir, batu, kapur dan selainnya. Dalil ulama yang menyatakan demikian adalah hadits, وَجُعِلَتْ لِىَ الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا ”Dianugerahkan untukku tanah sebagai masjid (tempat shalat) dan untuk bersuci.” (HR. Bukhari no. 438). Hadits ini menunjukkan bahwa setiap yang berada di permukaan bumi bisa digunakan untuk bersuci. Yang termasuk sho’id adalah debu. Dan kita pun bisa menggunakan selain debu, asalkan masih menempel di atas permukaan bumi. Pendapat yang menyatakan sho’id adalah setiap yang berada di permukaan bumi, itulah yang lebih kuat. (Lihat Syarh ‘Umdatul Fiqh, 1: 146-147) Ibnu Taimiyah menerangkan, “Sho’id adalah sesuatu yang muncul pada permukaan bumi. Ini umum mencakup apa saja yang berada di permukaan. Hal ini berdasarkan dalil firman Allah Ta’ala, وَإِنَّا لَجَاعِلُونَ مَا عَلَيْهَا صَعِيدًا جُرُزًا “Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menjadikan (pula) apa yang di atasnya menjadi sho’id yang rata lagi tandus.” (QS. Al Kahfi: 8) فَتُصْبِحَ صَعِيدًا زَلَقًا “Hingga (kebun itu) menjadi sho’id yang licin” (QS. Al Kahfi: 40). Ulama yang menyatakan bahwa tayamum tidak khusus dengan debu berdalil pula dengan  sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, جُعِلَتْ لِي الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا فَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي أَدْرَكَتْهُ الصَّلَاةُ فَلْيُصَلِّ “Dijadikan untukku permukaan bumi sebagai tempat shalat dan untuk bersuci. Maka siapa saja dari umatku yang mendapati waktu shalat, maka shalatlah.” Dalam riwayat lainj disebutkan, فَعِنْدَهُ مَسْجِدُهُ وَطَهُورُهُ “Tanah tersebut bisa jadi tempat shalat dan untuk dia bersuci.” Dalil di atas menunjukkan bahwa seorang muslim di mana pun ia berada, maka ia bisa memanfaatkan tanah yang ia temui sebagai tempat shalat dan alat untuk bersuci. Sudah dimaklumi bahwa kebanyakan tanah yang ada tidak semuanya berupa debu. Jika kita tidak boleh tayamum dengan pasir (artinya: harus dengan debu saja), maka ini jelas menyelisihi kandungan hadits di atas. Dalil di atas jelas mendukung bolehnya tayamum dengan pasir saja atau dengan pasir ditambah batu kapur.” (Majmu’ Al Fatawa, 21: 365-366) Ibnul Qoyyim berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa bertayamum dengan tanah tempat beliau shalat, baik itu debu, tanah berair (lembab) atau pasir.” (Mukhtashor Zaadil Ma’ad, 12) Al Amir Ash Shon’ani berkata, “Ash sho’id menurut kebanyakan para ulama adalah turob (debu). Sedangkan sebagian pakar bahasa menyatakan bahwa sho’id adalah setiap permukaan bumi baik debu atau yang lainnya. Seandainya di suatu tempat hanya terdapat bebatuan dan tidak ada debu, maka itu masih disebut sho’id.” (Subulus Salaam, 1: 459) Sayyid Sabiq berkata, “Para pakar bahasa sepakat bahwa sho’id adalah seluruh yang berada di atas permukaan bumi, baik debu atau lainnya.” (Fiqh Sunnah, 1: 60) Syaikh Dr. Sholeh Al Fauzan pun menguatkan pendapat bahwa seluruh yang berada di atas permukaan bumi adalah sho’id. Beliau hafizhohullah berkata, “Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri jika mendapati waktu shalat, mereka berwudhu dengan sesuatu yang ada di permukaan bumi, seperti debu dan lainnya. Dan tidak menjadi keharusan mereka harus membaca debu.” (Al Mulakhosul Fiqhiy, 1: 72) Syaikh ‘Abdullah Al Jibrin berkata, “Boleh saja seseorang tayamum pada dinding semen dan batu ubin walaupun tidak terdapat debu karena keduanya tersusun dari batu, debu dan selainnya yang berasal dari permukaan bumi. Namun tidak boleh tayamum pada dinding yang bercat atau tayamum pada kasur karena keduanya bukan sesuatu yang asalnya berada di permukaan bumi. Akan tetapi, jika pada dinding yang bercat atau pada kasur tersebut terdapat debu, maka boleh bertayamum di tempat tersebut.” (Syarh ‘Umdatul Fiqh, 1: 148) Sedangkan jika ada dalil yang menyatakan tayamum dengan debu, maka itu hanyalah penyebutan sebagian cara. Namun dalil tersebut tidaklah membatalkan dalil yang membolehkan tayamum dengan sho’id secara umum. Wallahu ta’ala a’lam. Masih ada pembahasan tata cara tayamum yang akan diulas dalam serial selanjutnya insya Allah. Walhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   @ Ummul Hamam, KSA, 7 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Tagstayammum
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Satu pembahasan yang urgent untuk diangkat adalah apa yang mesti digunakan ketika tayamum. Apakah harus dengan debu? Silakan simak pada bahasan sederhana berikut. Tayamum Harus dengan Sho’id Perlu diketahui bahwa para ulama sepakat bahwa bolehnya tayamum adalah dengan menggunakan sho’id yang suci. Demikian dipersyaratkan oleh jumhur (mayoritas ulama), sedangkan ulama Malikiyah memasukannya dalam wajib tayamum. Dalil harus menggunakan sho’id adalah firman Allah Ta’ala, فَتَيَمَّمُوا صَعِيدَاً طَيِّبَاً “Lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan sho’id yang baik (suci).” (QS. Al Maidah: 6). (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 14: 260) Apa itu Sho’id? Jumhur ulama memaknakan sho’id pada ayat di atas dengan debu. Namun ulama lainnya mengatakan bahwa sho’id adalah setiap yang berada di permukaan bumi termasuk debu, pasir, batu, kapur dan selainnya. Dalil ulama yang menyatakan demikian adalah hadits, وَجُعِلَتْ لِىَ الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا ”Dianugerahkan untukku tanah sebagai masjid (tempat shalat) dan untuk bersuci.” (HR. Bukhari no. 438). Hadits ini menunjukkan bahwa setiap yang berada di permukaan bumi bisa digunakan untuk bersuci. Yang termasuk sho’id adalah debu. Dan kita pun bisa menggunakan selain debu, asalkan masih menempel di atas permukaan bumi. Pendapat yang menyatakan sho’id adalah setiap yang berada di permukaan bumi, itulah yang lebih kuat. (Lihat Syarh ‘Umdatul Fiqh, 1: 146-147) Ibnu Taimiyah menerangkan, “Sho’id adalah sesuatu yang muncul pada permukaan bumi. Ini umum mencakup apa saja yang berada di permukaan. Hal ini berdasarkan dalil firman Allah Ta’ala, وَإِنَّا لَجَاعِلُونَ مَا عَلَيْهَا صَعِيدًا جُرُزًا “Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menjadikan (pula) apa yang di atasnya menjadi sho’id yang rata lagi tandus.” (QS. Al Kahfi: 8) فَتُصْبِحَ صَعِيدًا زَلَقًا “Hingga (kebun itu) menjadi sho’id yang licin” (QS. Al Kahfi: 40). Ulama yang menyatakan bahwa tayamum tidak khusus dengan debu berdalil pula dengan  sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, جُعِلَتْ لِي الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا فَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي أَدْرَكَتْهُ الصَّلَاةُ فَلْيُصَلِّ “Dijadikan untukku permukaan bumi sebagai tempat shalat dan untuk bersuci. Maka siapa saja dari umatku yang mendapati waktu shalat, maka shalatlah.” Dalam riwayat lainj disebutkan, فَعِنْدَهُ مَسْجِدُهُ وَطَهُورُهُ “Tanah tersebut bisa jadi tempat shalat dan untuk dia bersuci.” Dalil di atas menunjukkan bahwa seorang muslim di mana pun ia berada, maka ia bisa memanfaatkan tanah yang ia temui sebagai tempat shalat dan alat untuk bersuci. Sudah dimaklumi bahwa kebanyakan tanah yang ada tidak semuanya berupa debu. Jika kita tidak boleh tayamum dengan pasir (artinya: harus dengan debu saja), maka ini jelas menyelisihi kandungan hadits di atas. Dalil di atas jelas mendukung bolehnya tayamum dengan pasir saja atau dengan pasir ditambah batu kapur.” (Majmu’ Al Fatawa, 21: 365-366) Ibnul Qoyyim berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa bertayamum dengan tanah tempat beliau shalat, baik itu debu, tanah berair (lembab) atau pasir.” (Mukhtashor Zaadil Ma’ad, 12) Al Amir Ash Shon’ani berkata, “Ash sho’id menurut kebanyakan para ulama adalah turob (debu). Sedangkan sebagian pakar bahasa menyatakan bahwa sho’id adalah setiap permukaan bumi baik debu atau yang lainnya. Seandainya di suatu tempat hanya terdapat bebatuan dan tidak ada debu, maka itu masih disebut sho’id.” (Subulus Salaam, 1: 459) Sayyid Sabiq berkata, “Para pakar bahasa sepakat bahwa sho’id adalah seluruh yang berada di atas permukaan bumi, baik debu atau lainnya.” (Fiqh Sunnah, 1: 60) Syaikh Dr. Sholeh Al Fauzan pun menguatkan pendapat bahwa seluruh yang berada di atas permukaan bumi adalah sho’id. Beliau hafizhohullah berkata, “Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri jika mendapati waktu shalat, mereka berwudhu dengan sesuatu yang ada di permukaan bumi, seperti debu dan lainnya. Dan tidak menjadi keharusan mereka harus membaca debu.” (Al Mulakhosul Fiqhiy, 1: 72) Syaikh ‘Abdullah Al Jibrin berkata, “Boleh saja seseorang tayamum pada dinding semen dan batu ubin walaupun tidak terdapat debu karena keduanya tersusun dari batu, debu dan selainnya yang berasal dari permukaan bumi. Namun tidak boleh tayamum pada dinding yang bercat atau tayamum pada kasur karena keduanya bukan sesuatu yang asalnya berada di permukaan bumi. Akan tetapi, jika pada dinding yang bercat atau pada kasur tersebut terdapat debu, maka boleh bertayamum di tempat tersebut.” (Syarh ‘Umdatul Fiqh, 1: 148) Sedangkan jika ada dalil yang menyatakan tayamum dengan debu, maka itu hanyalah penyebutan sebagian cara. Namun dalil tersebut tidaklah membatalkan dalil yang membolehkan tayamum dengan sho’id secara umum. Wallahu ta’ala a’lam. Masih ada pembahasan tata cara tayamum yang akan diulas dalam serial selanjutnya insya Allah. Walhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   @ Ummul Hamam, KSA, 7 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Tagstayammum


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Satu pembahasan yang urgent untuk diangkat adalah apa yang mesti digunakan ketika tayamum. Apakah harus dengan debu? Silakan simak pada bahasan sederhana berikut. Tayamum Harus dengan Sho’id Perlu diketahui bahwa para ulama sepakat bahwa bolehnya tayamum adalah dengan menggunakan sho’id yang suci. Demikian dipersyaratkan oleh jumhur (mayoritas ulama), sedangkan ulama Malikiyah memasukannya dalam wajib tayamum. Dalil harus menggunakan sho’id adalah firman Allah Ta’ala, فَتَيَمَّمُوا صَعِيدَاً طَيِّبَاً “Lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan sho’id yang baik (suci).” (QS. Al Maidah: 6). (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 14: 260) Apa itu Sho’id? Jumhur ulama memaknakan sho’id pada ayat di atas dengan debu. Namun ulama lainnya mengatakan bahwa sho’id adalah setiap yang berada di permukaan bumi termasuk debu, pasir, batu, kapur dan selainnya. Dalil ulama yang menyatakan demikian adalah hadits, وَجُعِلَتْ لِىَ الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا ”Dianugerahkan untukku tanah sebagai masjid (tempat shalat) dan untuk bersuci.” (HR. Bukhari no. 438). Hadits ini menunjukkan bahwa setiap yang berada di permukaan bumi bisa digunakan untuk bersuci. Yang termasuk sho’id adalah debu. Dan kita pun bisa menggunakan selain debu, asalkan masih menempel di atas permukaan bumi. Pendapat yang menyatakan sho’id adalah setiap yang berada di permukaan bumi, itulah yang lebih kuat. (Lihat Syarh ‘Umdatul Fiqh, 1: 146-147) Ibnu Taimiyah menerangkan, “Sho’id adalah sesuatu yang muncul pada permukaan bumi. Ini umum mencakup apa saja yang berada di permukaan. Hal ini berdasarkan dalil firman Allah Ta’ala, وَإِنَّا لَجَاعِلُونَ مَا عَلَيْهَا صَعِيدًا جُرُزًا “Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menjadikan (pula) apa yang di atasnya menjadi sho’id yang rata lagi tandus.” (QS. Al Kahfi: 8) فَتُصْبِحَ صَعِيدًا زَلَقًا “Hingga (kebun itu) menjadi sho’id yang licin” (QS. Al Kahfi: 40). Ulama yang menyatakan bahwa tayamum tidak khusus dengan debu berdalil pula dengan  sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, جُعِلَتْ لِي الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا فَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي أَدْرَكَتْهُ الصَّلَاةُ فَلْيُصَلِّ “Dijadikan untukku permukaan bumi sebagai tempat shalat dan untuk bersuci. Maka siapa saja dari umatku yang mendapati waktu shalat, maka shalatlah.” Dalam riwayat lainj disebutkan, فَعِنْدَهُ مَسْجِدُهُ وَطَهُورُهُ “Tanah tersebut bisa jadi tempat shalat dan untuk dia bersuci.” Dalil di atas menunjukkan bahwa seorang muslim di mana pun ia berada, maka ia bisa memanfaatkan tanah yang ia temui sebagai tempat shalat dan alat untuk bersuci. Sudah dimaklumi bahwa kebanyakan tanah yang ada tidak semuanya berupa debu. Jika kita tidak boleh tayamum dengan pasir (artinya: harus dengan debu saja), maka ini jelas menyelisihi kandungan hadits di atas. Dalil di atas jelas mendukung bolehnya tayamum dengan pasir saja atau dengan pasir ditambah batu kapur.” (Majmu’ Al Fatawa, 21: 365-366) Ibnul Qoyyim berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa bertayamum dengan tanah tempat beliau shalat, baik itu debu, tanah berair (lembab) atau pasir.” (Mukhtashor Zaadil Ma’ad, 12) Al Amir Ash Shon’ani berkata, “Ash sho’id menurut kebanyakan para ulama adalah turob (debu). Sedangkan sebagian pakar bahasa menyatakan bahwa sho’id adalah setiap permukaan bumi baik debu atau yang lainnya. Seandainya di suatu tempat hanya terdapat bebatuan dan tidak ada debu, maka itu masih disebut sho’id.” (Subulus Salaam, 1: 459) Sayyid Sabiq berkata, “Para pakar bahasa sepakat bahwa sho’id adalah seluruh yang berada di atas permukaan bumi, baik debu atau lainnya.” (Fiqh Sunnah, 1: 60) Syaikh Dr. Sholeh Al Fauzan pun menguatkan pendapat bahwa seluruh yang berada di atas permukaan bumi adalah sho’id. Beliau hafizhohullah berkata, “Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri jika mendapati waktu shalat, mereka berwudhu dengan sesuatu yang ada di permukaan bumi, seperti debu dan lainnya. Dan tidak menjadi keharusan mereka harus membaca debu.” (Al Mulakhosul Fiqhiy, 1: 72) Syaikh ‘Abdullah Al Jibrin berkata, “Boleh saja seseorang tayamum pada dinding semen dan batu ubin walaupun tidak terdapat debu karena keduanya tersusun dari batu, debu dan selainnya yang berasal dari permukaan bumi. Namun tidak boleh tayamum pada dinding yang bercat atau tayamum pada kasur karena keduanya bukan sesuatu yang asalnya berada di permukaan bumi. Akan tetapi, jika pada dinding yang bercat atau pada kasur tersebut terdapat debu, maka boleh bertayamum di tempat tersebut.” (Syarh ‘Umdatul Fiqh, 1: 148) Sedangkan jika ada dalil yang menyatakan tayamum dengan debu, maka itu hanyalah penyebutan sebagian cara. Namun dalil tersebut tidaklah membatalkan dalil yang membolehkan tayamum dengan sho’id secara umum. Wallahu ta’ala a’lam. Masih ada pembahasan tata cara tayamum yang akan diulas dalam serial selanjutnya insya Allah. Walhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   @ Ummul Hamam, KSA, 7 Muharram 1433 H www.rumaysho.com Tagstayammum

Kiat Menghafal Al Qur’an (2)

Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Sebelumnya telah diulas mengenai modal awal untuk menghafal Al Qur’an. Ringkasnya modal yang harus dimiliki adalah punya motivasi yang kuat untuk menghafal Al Qur’an karena mengingat keutamaanya yang luar biasa. Lalu luruskanlah niat untuk ikhlas pada Allah. Pantangan besar yang harus dijauhi adalah maksiat. Lalu rajin dalam mengulang hafalan. Berikut kami jelaskan bagaimana kiat lebih detailnya. Pertama: Mulai menghafal dari satu mushaf, tidak berganti-ganti. Karena inilah di antara sebab yang membuat kita cepat lupa. Perlu diketahui bahwa ketika kita telah menghafal satu halaman mushaf, maka kita biasanya akan bergantung dan ingatan kita akan selalu mengarah ke lembaran yang telah kita hafal. Posisi ayat yang telah dihafal akan diketahui di atas, ataukah di bawah, di kanan ataukah di kiri. Sehingga jika kita berganti-ganti mushaf, itu akan menyulitkan kita sendiri. Jadi pilihlah satu mushaf standar untuk hafalan kita seperti mushaf Madinah. Dan lebih bagus lagi memilih yang berukuran kecil agar bisa di bawa ke mana-mana dan mudah ditaruh di saku. Kedua: Berusaha setiap harinya menetapkan target hafalan, misalnya sebanyak satu atau setengah halaman mushaf, atau mungkin hanya satu ayat setiap harinya, namun rutin dihafal. Ketiga: Mulai membaca ayat pertama dan diulang sampai 20 kali. Lalu membaca ayat kedua, diulang sampai 20 kali, sampai membaca seluruh ayat dalam setengah halaman dengan pengulangan yang sama. Lalu mengulang ayat dalam setengah halaman tadi secara keseluruhan dengan pengulangan sebanyak 20 kali. Kemudian sisa setengah halaman yang ada dibaca dan dilakukan pengulangan dengan cara yang sama dengan sebelumnya. Keempat: Jika ingin menambah hafalan baru pada hari berikutnya, maka sebelum menambah dengan hafalan baru, bacalah hafalan lama dari ayat pertama hingga terakhir sebanyak 20 kali. Hal ini supaya hafalan tersebut kokoh dan kuat dalam ingatan. Kemudian barulah memulai hafalan baru dengan cara yang sama seperti yang dilakukan ketika menghafal ayat-ayat sebelumnya. Jika tidak melakukan seperti ini, bila kita hanya rajin menambah hafalan, itu bisa membuat hafalan sebelum-sebelumnya hilang. Jadi rajinlah muroja’ah (mengulang hafalan) daripada menambah hafalan baru atau rajinlah menggabungkan kedua-duanya. Kita bisa terus mengulang seperti ini dalam shalat-shalat sunnah kita seperti dalam shalat rawatib atau shalat tahajud. Kelima: Setorkan hafalan pada guru atau partner yang bisa membenarkan bacaan jika salah, lebih baik lagi pada para hafizh quran. Keenam: Pilih waktu terbaik untuk menghafal quran. Misalnya untuk mengulang hafalan adalah di waktu Shubuh, sedangkan menambahnya adalah di malam hari sebelum tidur, lalu disetorkan. Atau bisa pula gunakan waktu antara adzan dan iqomah, atau waktu sebelum atau sesudah shalat lima waktu untuk menambah dan mengulangi hafalan. Waktu-waktu senggang pun ketika berada di antrian, berada di taxi, itu pun bisa diisi dengan hafalan. Keep your time in the useful things … Ketujuh: Lebih baik menghafal dari surat An Naas (belakang mushaf) hingga bagian depan karena itu lebih mudah. Jika melakukan seperti ini, kita akan mulai menghafal dari ayat-ayat yang pendek dan mudah diingat. Apalagi kita akan sering mendengar ayat-ayat yang berada di belakang mushaf karena imam masjid seringnya membaca surat-surat pendek sehingga hal ini akan mudah mengokohkan hafalan kita. Kedelapan: Menetapkan waktu untuk muroja’ah (mengulang hafalan). Misalnya satu hari punya target menambah hafalan sebanyak 1 halaman, sedangkan muroja’ah sebanyak 4 halaman s/d 1 juz. Ini bertujuan agar hafalan yang telah lalu tetap terus terjaga dan kita bisa kontinu untuk menambah hafalan baru. Lalu tetapkan waktu pula misalnya jika kita telah menghafal 5 juz Al Qur’an, maka tetapkan waktu selama 2 minggu untuk mengulang 5 juz itu saja, lalu setelah itu baru menambah hafalan yang baru. Intinya, jangan terburu-buru menambah hafalan sebelum mengulang hafalan yang telah ada. Kesembilan: Setiap yang menghafalkan Al Qur’an pada 2 tahun pertama biasanya akan mudah hilang apa yang telah ia hafalkan, masa ini disebut masa “tajmi’” (pengumpulan hafalan), maka jangan bersedih karena sulitnya mengulang atau banyak kelirunya dalam hafalan, ini merupakan masa cobaan bagi para penghafal Al Qur’an, dan ini adalah masa yang rentan dan bisa menjadi pintu syetan untuk menggoda dan berusaha untuk menghentikan dari menghafal, maka jangan pedulikan godaannya dan teruslah menghafal, karena menghafal Al Qur’an merupakan harta yang sangat berharga dan tidak tidak diberikan kecuali kepada orang yang dikaruniai Allah Ta’ala. Akhirnya kita memohon kepada-Nya agar termasuk menjadi hamba-hamba- Nya yang diberi taufiq untuk menghafal dan mengamalkan kitabNya dan mengikuti sunnah nabi-Nya dalam kehidupan yang fana ini. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآَنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ “Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” (QS. Al Qomar: 17).   Semoga Allah menjadikan kita menjadi ahli Al Qur’an, mudah menghafal dan mentadaburinya. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Penjelasan Syaikh Dr. Al Muhsin bin Muhammad Al Qosim, imam dan khotib Masjid Nabawi pada situs ahlalhdeeth.com Berbagai sumber bacaan di internet Pengalaman penulis yang berusaha untuk menjadi ahli al quran.   @ Sabic Lab, Riyadh KSA, 5 Muharram 1433 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.remajaislam.com , dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Tagsadab al quran

Kiat Menghafal Al Qur’an (2)

Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Sebelumnya telah diulas mengenai modal awal untuk menghafal Al Qur’an. Ringkasnya modal yang harus dimiliki adalah punya motivasi yang kuat untuk menghafal Al Qur’an karena mengingat keutamaanya yang luar biasa. Lalu luruskanlah niat untuk ikhlas pada Allah. Pantangan besar yang harus dijauhi adalah maksiat. Lalu rajin dalam mengulang hafalan. Berikut kami jelaskan bagaimana kiat lebih detailnya. Pertama: Mulai menghafal dari satu mushaf, tidak berganti-ganti. Karena inilah di antara sebab yang membuat kita cepat lupa. Perlu diketahui bahwa ketika kita telah menghafal satu halaman mushaf, maka kita biasanya akan bergantung dan ingatan kita akan selalu mengarah ke lembaran yang telah kita hafal. Posisi ayat yang telah dihafal akan diketahui di atas, ataukah di bawah, di kanan ataukah di kiri. Sehingga jika kita berganti-ganti mushaf, itu akan menyulitkan kita sendiri. Jadi pilihlah satu mushaf standar untuk hafalan kita seperti mushaf Madinah. Dan lebih bagus lagi memilih yang berukuran kecil agar bisa di bawa ke mana-mana dan mudah ditaruh di saku. Kedua: Berusaha setiap harinya menetapkan target hafalan, misalnya sebanyak satu atau setengah halaman mushaf, atau mungkin hanya satu ayat setiap harinya, namun rutin dihafal. Ketiga: Mulai membaca ayat pertama dan diulang sampai 20 kali. Lalu membaca ayat kedua, diulang sampai 20 kali, sampai membaca seluruh ayat dalam setengah halaman dengan pengulangan yang sama. Lalu mengulang ayat dalam setengah halaman tadi secara keseluruhan dengan pengulangan sebanyak 20 kali. Kemudian sisa setengah halaman yang ada dibaca dan dilakukan pengulangan dengan cara yang sama dengan sebelumnya. Keempat: Jika ingin menambah hafalan baru pada hari berikutnya, maka sebelum menambah dengan hafalan baru, bacalah hafalan lama dari ayat pertama hingga terakhir sebanyak 20 kali. Hal ini supaya hafalan tersebut kokoh dan kuat dalam ingatan. Kemudian barulah memulai hafalan baru dengan cara yang sama seperti yang dilakukan ketika menghafal ayat-ayat sebelumnya. Jika tidak melakukan seperti ini, bila kita hanya rajin menambah hafalan, itu bisa membuat hafalan sebelum-sebelumnya hilang. Jadi rajinlah muroja’ah (mengulang hafalan) daripada menambah hafalan baru atau rajinlah menggabungkan kedua-duanya. Kita bisa terus mengulang seperti ini dalam shalat-shalat sunnah kita seperti dalam shalat rawatib atau shalat tahajud. Kelima: Setorkan hafalan pada guru atau partner yang bisa membenarkan bacaan jika salah, lebih baik lagi pada para hafizh quran. Keenam: Pilih waktu terbaik untuk menghafal quran. Misalnya untuk mengulang hafalan adalah di waktu Shubuh, sedangkan menambahnya adalah di malam hari sebelum tidur, lalu disetorkan. Atau bisa pula gunakan waktu antara adzan dan iqomah, atau waktu sebelum atau sesudah shalat lima waktu untuk menambah dan mengulangi hafalan. Waktu-waktu senggang pun ketika berada di antrian, berada di taxi, itu pun bisa diisi dengan hafalan. Keep your time in the useful things … Ketujuh: Lebih baik menghafal dari surat An Naas (belakang mushaf) hingga bagian depan karena itu lebih mudah. Jika melakukan seperti ini, kita akan mulai menghafal dari ayat-ayat yang pendek dan mudah diingat. Apalagi kita akan sering mendengar ayat-ayat yang berada di belakang mushaf karena imam masjid seringnya membaca surat-surat pendek sehingga hal ini akan mudah mengokohkan hafalan kita. Kedelapan: Menetapkan waktu untuk muroja’ah (mengulang hafalan). Misalnya satu hari punya target menambah hafalan sebanyak 1 halaman, sedangkan muroja’ah sebanyak 4 halaman s/d 1 juz. Ini bertujuan agar hafalan yang telah lalu tetap terus terjaga dan kita bisa kontinu untuk menambah hafalan baru. Lalu tetapkan waktu pula misalnya jika kita telah menghafal 5 juz Al Qur’an, maka tetapkan waktu selama 2 minggu untuk mengulang 5 juz itu saja, lalu setelah itu baru menambah hafalan yang baru. Intinya, jangan terburu-buru menambah hafalan sebelum mengulang hafalan yang telah ada. Kesembilan: Setiap yang menghafalkan Al Qur’an pada 2 tahun pertama biasanya akan mudah hilang apa yang telah ia hafalkan, masa ini disebut masa “tajmi’” (pengumpulan hafalan), maka jangan bersedih karena sulitnya mengulang atau banyak kelirunya dalam hafalan, ini merupakan masa cobaan bagi para penghafal Al Qur’an, dan ini adalah masa yang rentan dan bisa menjadi pintu syetan untuk menggoda dan berusaha untuk menghentikan dari menghafal, maka jangan pedulikan godaannya dan teruslah menghafal, karena menghafal Al Qur’an merupakan harta yang sangat berharga dan tidak tidak diberikan kecuali kepada orang yang dikaruniai Allah Ta’ala. Akhirnya kita memohon kepada-Nya agar termasuk menjadi hamba-hamba- Nya yang diberi taufiq untuk menghafal dan mengamalkan kitabNya dan mengikuti sunnah nabi-Nya dalam kehidupan yang fana ini. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآَنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ “Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” (QS. Al Qomar: 17).   Semoga Allah menjadikan kita menjadi ahli Al Qur’an, mudah menghafal dan mentadaburinya. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Penjelasan Syaikh Dr. Al Muhsin bin Muhammad Al Qosim, imam dan khotib Masjid Nabawi pada situs ahlalhdeeth.com Berbagai sumber bacaan di internet Pengalaman penulis yang berusaha untuk menjadi ahli al quran.   @ Sabic Lab, Riyadh KSA, 5 Muharram 1433 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.remajaislam.com , dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Tagsadab al quran
Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Sebelumnya telah diulas mengenai modal awal untuk menghafal Al Qur’an. Ringkasnya modal yang harus dimiliki adalah punya motivasi yang kuat untuk menghafal Al Qur’an karena mengingat keutamaanya yang luar biasa. Lalu luruskanlah niat untuk ikhlas pada Allah. Pantangan besar yang harus dijauhi adalah maksiat. Lalu rajin dalam mengulang hafalan. Berikut kami jelaskan bagaimana kiat lebih detailnya. Pertama: Mulai menghafal dari satu mushaf, tidak berganti-ganti. Karena inilah di antara sebab yang membuat kita cepat lupa. Perlu diketahui bahwa ketika kita telah menghafal satu halaman mushaf, maka kita biasanya akan bergantung dan ingatan kita akan selalu mengarah ke lembaran yang telah kita hafal. Posisi ayat yang telah dihafal akan diketahui di atas, ataukah di bawah, di kanan ataukah di kiri. Sehingga jika kita berganti-ganti mushaf, itu akan menyulitkan kita sendiri. Jadi pilihlah satu mushaf standar untuk hafalan kita seperti mushaf Madinah. Dan lebih bagus lagi memilih yang berukuran kecil agar bisa di bawa ke mana-mana dan mudah ditaruh di saku. Kedua: Berusaha setiap harinya menetapkan target hafalan, misalnya sebanyak satu atau setengah halaman mushaf, atau mungkin hanya satu ayat setiap harinya, namun rutin dihafal. Ketiga: Mulai membaca ayat pertama dan diulang sampai 20 kali. Lalu membaca ayat kedua, diulang sampai 20 kali, sampai membaca seluruh ayat dalam setengah halaman dengan pengulangan yang sama. Lalu mengulang ayat dalam setengah halaman tadi secara keseluruhan dengan pengulangan sebanyak 20 kali. Kemudian sisa setengah halaman yang ada dibaca dan dilakukan pengulangan dengan cara yang sama dengan sebelumnya. Keempat: Jika ingin menambah hafalan baru pada hari berikutnya, maka sebelum menambah dengan hafalan baru, bacalah hafalan lama dari ayat pertama hingga terakhir sebanyak 20 kali. Hal ini supaya hafalan tersebut kokoh dan kuat dalam ingatan. Kemudian barulah memulai hafalan baru dengan cara yang sama seperti yang dilakukan ketika menghafal ayat-ayat sebelumnya. Jika tidak melakukan seperti ini, bila kita hanya rajin menambah hafalan, itu bisa membuat hafalan sebelum-sebelumnya hilang. Jadi rajinlah muroja’ah (mengulang hafalan) daripada menambah hafalan baru atau rajinlah menggabungkan kedua-duanya. Kita bisa terus mengulang seperti ini dalam shalat-shalat sunnah kita seperti dalam shalat rawatib atau shalat tahajud. Kelima: Setorkan hafalan pada guru atau partner yang bisa membenarkan bacaan jika salah, lebih baik lagi pada para hafizh quran. Keenam: Pilih waktu terbaik untuk menghafal quran. Misalnya untuk mengulang hafalan adalah di waktu Shubuh, sedangkan menambahnya adalah di malam hari sebelum tidur, lalu disetorkan. Atau bisa pula gunakan waktu antara adzan dan iqomah, atau waktu sebelum atau sesudah shalat lima waktu untuk menambah dan mengulangi hafalan. Waktu-waktu senggang pun ketika berada di antrian, berada di taxi, itu pun bisa diisi dengan hafalan. Keep your time in the useful things … Ketujuh: Lebih baik menghafal dari surat An Naas (belakang mushaf) hingga bagian depan karena itu lebih mudah. Jika melakukan seperti ini, kita akan mulai menghafal dari ayat-ayat yang pendek dan mudah diingat. Apalagi kita akan sering mendengar ayat-ayat yang berada di belakang mushaf karena imam masjid seringnya membaca surat-surat pendek sehingga hal ini akan mudah mengokohkan hafalan kita. Kedelapan: Menetapkan waktu untuk muroja’ah (mengulang hafalan). Misalnya satu hari punya target menambah hafalan sebanyak 1 halaman, sedangkan muroja’ah sebanyak 4 halaman s/d 1 juz. Ini bertujuan agar hafalan yang telah lalu tetap terus terjaga dan kita bisa kontinu untuk menambah hafalan baru. Lalu tetapkan waktu pula misalnya jika kita telah menghafal 5 juz Al Qur’an, maka tetapkan waktu selama 2 minggu untuk mengulang 5 juz itu saja, lalu setelah itu baru menambah hafalan yang baru. Intinya, jangan terburu-buru menambah hafalan sebelum mengulang hafalan yang telah ada. Kesembilan: Setiap yang menghafalkan Al Qur’an pada 2 tahun pertama biasanya akan mudah hilang apa yang telah ia hafalkan, masa ini disebut masa “tajmi’” (pengumpulan hafalan), maka jangan bersedih karena sulitnya mengulang atau banyak kelirunya dalam hafalan, ini merupakan masa cobaan bagi para penghafal Al Qur’an, dan ini adalah masa yang rentan dan bisa menjadi pintu syetan untuk menggoda dan berusaha untuk menghentikan dari menghafal, maka jangan pedulikan godaannya dan teruslah menghafal, karena menghafal Al Qur’an merupakan harta yang sangat berharga dan tidak tidak diberikan kecuali kepada orang yang dikaruniai Allah Ta’ala. Akhirnya kita memohon kepada-Nya agar termasuk menjadi hamba-hamba- Nya yang diberi taufiq untuk menghafal dan mengamalkan kitabNya dan mengikuti sunnah nabi-Nya dalam kehidupan yang fana ini. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآَنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ “Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” (QS. Al Qomar: 17).   Semoga Allah menjadikan kita menjadi ahli Al Qur’an, mudah menghafal dan mentadaburinya. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Penjelasan Syaikh Dr. Al Muhsin bin Muhammad Al Qosim, imam dan khotib Masjid Nabawi pada situs ahlalhdeeth.com Berbagai sumber bacaan di internet Pengalaman penulis yang berusaha untuk menjadi ahli al quran.   @ Sabic Lab, Riyadh KSA, 5 Muharram 1433 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.remajaislam.com , dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Tagsadab al quran


Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Sebelumnya telah diulas mengenai modal awal untuk menghafal Al Qur’an. Ringkasnya modal yang harus dimiliki adalah punya motivasi yang kuat untuk menghafal Al Qur’an karena mengingat keutamaanya yang luar biasa. Lalu luruskanlah niat untuk ikhlas pada Allah. Pantangan besar yang harus dijauhi adalah maksiat. Lalu rajin dalam mengulang hafalan. Berikut kami jelaskan bagaimana kiat lebih detailnya. Pertama: Mulai menghafal dari satu mushaf, tidak berganti-ganti. Karena inilah di antara sebab yang membuat kita cepat lupa. Perlu diketahui bahwa ketika kita telah menghafal satu halaman mushaf, maka kita biasanya akan bergantung dan ingatan kita akan selalu mengarah ke lembaran yang telah kita hafal. Posisi ayat yang telah dihafal akan diketahui di atas, ataukah di bawah, di kanan ataukah di kiri. Sehingga jika kita berganti-ganti mushaf, itu akan menyulitkan kita sendiri. Jadi pilihlah satu mushaf standar untuk hafalan kita seperti mushaf Madinah. Dan lebih bagus lagi memilih yang berukuran kecil agar bisa di bawa ke mana-mana dan mudah ditaruh di saku. Kedua: Berusaha setiap harinya menetapkan target hafalan, misalnya sebanyak satu atau setengah halaman mushaf, atau mungkin hanya satu ayat setiap harinya, namun rutin dihafal. Ketiga: Mulai membaca ayat pertama dan diulang sampai 20 kali. Lalu membaca ayat kedua, diulang sampai 20 kali, sampai membaca seluruh ayat dalam setengah halaman dengan pengulangan yang sama. Lalu mengulang ayat dalam setengah halaman tadi secara keseluruhan dengan pengulangan sebanyak 20 kali. Kemudian sisa setengah halaman yang ada dibaca dan dilakukan pengulangan dengan cara yang sama dengan sebelumnya. Keempat: Jika ingin menambah hafalan baru pada hari berikutnya, maka sebelum menambah dengan hafalan baru, bacalah hafalan lama dari ayat pertama hingga terakhir sebanyak 20 kali. Hal ini supaya hafalan tersebut kokoh dan kuat dalam ingatan. Kemudian barulah memulai hafalan baru dengan cara yang sama seperti yang dilakukan ketika menghafal ayat-ayat sebelumnya. Jika tidak melakukan seperti ini, bila kita hanya rajin menambah hafalan, itu bisa membuat hafalan sebelum-sebelumnya hilang. Jadi rajinlah muroja’ah (mengulang hafalan) daripada menambah hafalan baru atau rajinlah menggabungkan kedua-duanya. Kita bisa terus mengulang seperti ini dalam shalat-shalat sunnah kita seperti dalam shalat rawatib atau shalat tahajud. Kelima: Setorkan hafalan pada guru atau partner yang bisa membenarkan bacaan jika salah, lebih baik lagi pada para hafizh quran. Keenam: Pilih waktu terbaik untuk menghafal quran. Misalnya untuk mengulang hafalan adalah di waktu Shubuh, sedangkan menambahnya adalah di malam hari sebelum tidur, lalu disetorkan. Atau bisa pula gunakan waktu antara adzan dan iqomah, atau waktu sebelum atau sesudah shalat lima waktu untuk menambah dan mengulangi hafalan. Waktu-waktu senggang pun ketika berada di antrian, berada di taxi, itu pun bisa diisi dengan hafalan. Keep your time in the useful things … Ketujuh: Lebih baik menghafal dari surat An Naas (belakang mushaf) hingga bagian depan karena itu lebih mudah. Jika melakukan seperti ini, kita akan mulai menghafal dari ayat-ayat yang pendek dan mudah diingat. Apalagi kita akan sering mendengar ayat-ayat yang berada di belakang mushaf karena imam masjid seringnya membaca surat-surat pendek sehingga hal ini akan mudah mengokohkan hafalan kita. Kedelapan: Menetapkan waktu untuk muroja’ah (mengulang hafalan). Misalnya satu hari punya target menambah hafalan sebanyak 1 halaman, sedangkan muroja’ah sebanyak 4 halaman s/d 1 juz. Ini bertujuan agar hafalan yang telah lalu tetap terus terjaga dan kita bisa kontinu untuk menambah hafalan baru. Lalu tetapkan waktu pula misalnya jika kita telah menghafal 5 juz Al Qur’an, maka tetapkan waktu selama 2 minggu untuk mengulang 5 juz itu saja, lalu setelah itu baru menambah hafalan yang baru. Intinya, jangan terburu-buru menambah hafalan sebelum mengulang hafalan yang telah ada. Kesembilan: Setiap yang menghafalkan Al Qur’an pada 2 tahun pertama biasanya akan mudah hilang apa yang telah ia hafalkan, masa ini disebut masa “tajmi’” (pengumpulan hafalan), maka jangan bersedih karena sulitnya mengulang atau banyak kelirunya dalam hafalan, ini merupakan masa cobaan bagi para penghafal Al Qur’an, dan ini adalah masa yang rentan dan bisa menjadi pintu syetan untuk menggoda dan berusaha untuk menghentikan dari menghafal, maka jangan pedulikan godaannya dan teruslah menghafal, karena menghafal Al Qur’an merupakan harta yang sangat berharga dan tidak tidak diberikan kecuali kepada orang yang dikaruniai Allah Ta’ala. Akhirnya kita memohon kepada-Nya agar termasuk menjadi hamba-hamba- Nya yang diberi taufiq untuk menghafal dan mengamalkan kitabNya dan mengikuti sunnah nabi-Nya dalam kehidupan yang fana ini. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآَنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ “Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” (QS. Al Qomar: 17).   Semoga Allah menjadikan kita menjadi ahli Al Qur’an, mudah menghafal dan mentadaburinya. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Penjelasan Syaikh Dr. Al Muhsin bin Muhammad Al Qosim, imam dan khotib Masjid Nabawi pada situs ahlalhdeeth.com Berbagai sumber bacaan di internet Pengalaman penulis yang berusaha untuk menjadi ahli al quran.   @ Sabic Lab, Riyadh KSA, 5 Muharram 1433 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.remajaislam.com , dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Tagsadab al quran

Khutbah Shalat Gerhana Syaikh Sholeh Al Fauzan

Khutbah Shalat Gerhana, sebagai contoh bagi yang ingin melaksanakannya. Dalam halaman ini kami transkrip dan terjemahkan khutbah singkat Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah (anggota Al Lajnah Ad Daimah) saat terjadi gerhana bulan di kota Riyadh KSA, Sabtu kemarin, 15 Muharram 1433 H, 10/12/2011. Semoga kita bisa mengambil nasehat beliau sebagai pelajaran berharga.   Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan seluruh sahabatnya. Dulu di zaman jahiliyah, orang-orang menyembah matahari dan bulan. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنْ آَيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah sembah matahari maupun bulan, tapi sembahlah Allah Yang menciptakannya, Jika Ialah yang kamu hendak sembah.” (QS. Fushilat: 41) Di zaman jahiliyah dahulu juga terdapat anggapan ketika terjadi gerhana matahari atau bulan, itu terjadi karena kematian atau lahirnya seseorang. Dan memang dahulu terjadi gerhana di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena kematian anaknya, Ibrahim. Jadi orang-orang mengira gerhana itu terjadi karena kematian anaknya. Itulah keyakinan jahiliyah yang masih ada dahulu. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ “Matahari dan bulan adalah di antara tanda yang membuktikan kebesaran Allah. Gerhana itu muncul bukan karena sebab kematian seseorang”.[1] Ketika terjadi gerhana, Allah ingin menakuti hamba-hamba-Nya. Terjadinya gerhana bukanlah karena kematian seseorang. Allah hanya ingin menakuti hamba-Nya kala itu. Ketika gerhana itu terlihat, maka segeralah shalat dan berdo’alah sampai gerhana tersebut berakhir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ”Matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Kedua gerhana tersebut tidak terjadi karena kematian atau lahirnya seseorang.” (HR. Bukhari no. 1060 dan Muslim no. 904). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di sini mengingkari aqidah jahiliyah yang keliru ketika terjadinya gerhana matahari dan bulan. Dan hendaklah ketika terjadinya gerhana tadi, setiap orang shalat dan perbanyak do’a kala itu sampai gerhana berakhir. Gerhana di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah sekali terjadi di Madinah setelah hijrah. Ketika itu beliau keluar dengan rida’ (selendang) dengan penuh khusyu’ dalam keadaan takut pada Allah Ta’ala. Keadaan beliau kala itu seakan-akan terjadi kiamat. Perlu diketahui bahwa tidak ada yang mengetahui hari kiamat selain Allah Ta’ala. Beliau kemudian shalat bersama para sahabatnya, yaitu shalat kusuf (shalat gerhana). Beliau memperpanjang bacaan, ruku’ dan sujudnya. Lama bacaan beliau seperti sedang membaca surat Al Baqarah. Setelah membaca surat, lalu beliau ruku’ dengan ruku’ yang panjang seperti berdiri. Setelah ruku’, (beliau tidak langsung sujud) namun melanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang yang lebih ringan dari yang pertama. Lalu setelah itu beliau ruku’ dengan ruku’ yang lebih ringan dari yang pertama. Setelah itu beliau melakukan dua kali sujud. Kemudian beliau berdiri dan melanjutkan raka’at kedua sama dengan cara pada raka’at pertama namun dengan tata cara yang lebih ringan. Kemudian setelah selesai raka’at kedua (seperti shalat lainnya), beliau salam. Gerhana pun selesai, lantas beliau pun memberikan nasehat pada para sahabatnya. Beliau memberi nasehat sesuai kondisi saat itu. Intinya di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat sebanyak dua raka’at. Setiap raka’at terdapat 2 kali ruku’ dan 2 kali sujud. Jadi keseluruhan raka’at shalat gerhana terdapat 4 kali ruku’ dan 4 kali sujud. Demikianlah tata cara shalat gerhana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan inilah riwayat yang shahih yang lebih kuat dari riwayat lainnya. Namun memang ada berbagai riwayat yang menerangkan shalat kusuf (gerhana). Akan tetapi, yang tepat adalah shalat gerhana yang beliau lakukan cuma sekali. Sehingga tidak mungkin kita katakan kadang beliau melakukan cara yang ini dan waktu lain beliau melakukan cara yang lain lagi. Ingatlah bahwa beliau hanya shalat gerhana sekali saja, sehingga tata cara yang menerangkan shalat gerhana hanyalah satu. Tata cara yang lebih tepat adalah seperti yang diterangkan dalam hadits yang telah kami sebutkan. Siapa yang telah melakukan seperti itu, maka alhamdulillah, segala puji hanya bagi Allah. Adapun yang dilakukan oleh sebagian orang yang malah ketika terjadinya gerhana, mereka menanti-nanti datangnya gerhana di padang pasir dan meninggalkan shalat gerhana. Ini sungguh perbuatan orang bodoh dan tanda kurangnya iman mereka. Padahal mereka bisa saja shalat. Perlu dipahami bahwa boleh saja gerhana ini tanda awal-awal datangnya musibah. Perlu dipahami, siapa yang mampu membuat sinar matahari akan terus bersinar, begitu pula dengan rembulan? Siapa pula yang bisa menjamin bahwa sinar matahari yang tertutup tadi bisa kembali, begitu pula rembulan? Bukankah jika sinar keduanya itu hilang menandakan hari kiamat? Bukankah bisa jadi peristiwa ini adalah awal-awal datangnya adzab? Nas-alullaha al ‘afiyah (kita meminta pada Allah keselamatan). Seorang muslim tentu tidak bisa campur tangan dalam hal-hal tadi, namun ia hanya bisa tunduk dan pasrah serta beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Para pakar memang bisa memperkirakan kapan gerhana itu datang, dapat diketahui dengan perhitung-perhitungan ketika melihat pergerakan bulan dan matahari. Hal ini dapat dikenal dari ilmu falak. Namun hal ini tidaklah menghalangi manusia untuk shalat sebagaimana diperintahkan. Gerhana juga menandakan bahwa sesuatu bisa berubah dengan kehendak Allah, Dia-lah yang menjadikan gerhana tersebut ada. Ringkasnya, kita wajib yakin, patut, dan takut pada Allah saat keadaan seperti ini. Dan sekali lagi perlu dipahami bahwa gerhana adalah di antara tanda-tanda kiamat. Perlu diketahui bahwa setelah nabi berhijrah, gerhana hanya terjadi sekali, itu baru terjadi selama 10 tahun. Coba lihat sekarang, gerhana terjadi setiap tahun, yaitu terjadi gerhana matahari dan bulan silih berganti. Ini semua dengan kehendak Allah demi menakut-nakuti hamba-Nya. Nas-alullaha as salaamah wal ‘afiyah (kita meminta pada Allah keselamatan). Namun ada sebagian orang yang menyangka terjadinya gerhana hanyalah peristiwa alamiah karena perputaran matahari dan bulan saja. Lalu mereka nyatakan bahwa yang meyakini gerhana itu terjadi karena Allah ingin menakut-nakuti hamba-Nya sehingga diperintahkan shalat (gerhana), itu hanyalah anggapan khurofat. Sungguh mereka yang menyatakan semacam ini, berarti mengutarakan sesuatu kekufuran, tidak lain dan tidak bukan itu adalah pernyataan kufur. Masa’ mereka menyatakan ini khurofat? Dan ini berarti menyatakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebarkan khurofat? Kita berlindung pada Allah dari pemahaman sesat semacam itu. Lihatlah bagaimana yang mengutarakan pernyataan sesat di atas benar-benar telah tertipu dan benar-benar bodoh. Kita mohon pada Allah keselamatan dan moga kita dihilangkan dari berbagai kejelekan. Semoga Allah menganugerahkan pada kita taubat yang ikhlas, dan moga Allah beri kita taufik dalam perkataan dan perbuatan. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan seluruh sahabatnya. [Khutbah Syaikh Sholeh di atas diambil dari rekaman di tangan penulis saat membahas kitab fikih “Muntaqol Akhbar”, Bab “Batasan Aurat Laki-Laki”, di Masjid Jaami’ Al Amir Faishol bin Fahd di Hayy Malqo, Riyadh KSA, di hari Sabtu, 15 Muharram 1433 H, 10 Desember 2011. Khutbah berlangsung pada menit 46:33 – 56:15. Durus sementara dihentikan untuk pelaksanaan shalat gerhana kurang lebih setengah jam, dilanjutkan dengan khutbah dari Syaikh Sholeh Al Fauzan. Yang menjadi imam shalat gerhana adalah salah satu murid senior beliau dan di dalam shalat gerhana dibacakan tiga surat dalam dua raka’at: surat Al ‘Ankabut, surat Ar Ruum dan setengah surat Luqman. Rekaman khutbah gerhana Syaikh Sholeh Al Fauzan dapat didengar secara langsung di web site pribadi beliau di sini] @ Sabic Lab, Riyadh KSA, 16 Muharram 1433 H ___ Penerjemah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.muslim.or.id , dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Shalat Gerhana Bulan Penumbra, Adakah? Gerhana itu Ada yang Mengatur [1] HR. Bukhari no. 1044 Tagsshalat gerhana

Khutbah Shalat Gerhana Syaikh Sholeh Al Fauzan

Khutbah Shalat Gerhana, sebagai contoh bagi yang ingin melaksanakannya. Dalam halaman ini kami transkrip dan terjemahkan khutbah singkat Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah (anggota Al Lajnah Ad Daimah) saat terjadi gerhana bulan di kota Riyadh KSA, Sabtu kemarin, 15 Muharram 1433 H, 10/12/2011. Semoga kita bisa mengambil nasehat beliau sebagai pelajaran berharga.   Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan seluruh sahabatnya. Dulu di zaman jahiliyah, orang-orang menyembah matahari dan bulan. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنْ آَيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah sembah matahari maupun bulan, tapi sembahlah Allah Yang menciptakannya, Jika Ialah yang kamu hendak sembah.” (QS. Fushilat: 41) Di zaman jahiliyah dahulu juga terdapat anggapan ketika terjadi gerhana matahari atau bulan, itu terjadi karena kematian atau lahirnya seseorang. Dan memang dahulu terjadi gerhana di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena kematian anaknya, Ibrahim. Jadi orang-orang mengira gerhana itu terjadi karena kematian anaknya. Itulah keyakinan jahiliyah yang masih ada dahulu. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ “Matahari dan bulan adalah di antara tanda yang membuktikan kebesaran Allah. Gerhana itu muncul bukan karena sebab kematian seseorang”.[1] Ketika terjadi gerhana, Allah ingin menakuti hamba-hamba-Nya. Terjadinya gerhana bukanlah karena kematian seseorang. Allah hanya ingin menakuti hamba-Nya kala itu. Ketika gerhana itu terlihat, maka segeralah shalat dan berdo’alah sampai gerhana tersebut berakhir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ”Matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Kedua gerhana tersebut tidak terjadi karena kematian atau lahirnya seseorang.” (HR. Bukhari no. 1060 dan Muslim no. 904). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di sini mengingkari aqidah jahiliyah yang keliru ketika terjadinya gerhana matahari dan bulan. Dan hendaklah ketika terjadinya gerhana tadi, setiap orang shalat dan perbanyak do’a kala itu sampai gerhana berakhir. Gerhana di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah sekali terjadi di Madinah setelah hijrah. Ketika itu beliau keluar dengan rida’ (selendang) dengan penuh khusyu’ dalam keadaan takut pada Allah Ta’ala. Keadaan beliau kala itu seakan-akan terjadi kiamat. Perlu diketahui bahwa tidak ada yang mengetahui hari kiamat selain Allah Ta’ala. Beliau kemudian shalat bersama para sahabatnya, yaitu shalat kusuf (shalat gerhana). Beliau memperpanjang bacaan, ruku’ dan sujudnya. Lama bacaan beliau seperti sedang membaca surat Al Baqarah. Setelah membaca surat, lalu beliau ruku’ dengan ruku’ yang panjang seperti berdiri. Setelah ruku’, (beliau tidak langsung sujud) namun melanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang yang lebih ringan dari yang pertama. Lalu setelah itu beliau ruku’ dengan ruku’ yang lebih ringan dari yang pertama. Setelah itu beliau melakukan dua kali sujud. Kemudian beliau berdiri dan melanjutkan raka’at kedua sama dengan cara pada raka’at pertama namun dengan tata cara yang lebih ringan. Kemudian setelah selesai raka’at kedua (seperti shalat lainnya), beliau salam. Gerhana pun selesai, lantas beliau pun memberikan nasehat pada para sahabatnya. Beliau memberi nasehat sesuai kondisi saat itu. Intinya di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat sebanyak dua raka’at. Setiap raka’at terdapat 2 kali ruku’ dan 2 kali sujud. Jadi keseluruhan raka’at shalat gerhana terdapat 4 kali ruku’ dan 4 kali sujud. Demikianlah tata cara shalat gerhana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan inilah riwayat yang shahih yang lebih kuat dari riwayat lainnya. Namun memang ada berbagai riwayat yang menerangkan shalat kusuf (gerhana). Akan tetapi, yang tepat adalah shalat gerhana yang beliau lakukan cuma sekali. Sehingga tidak mungkin kita katakan kadang beliau melakukan cara yang ini dan waktu lain beliau melakukan cara yang lain lagi. Ingatlah bahwa beliau hanya shalat gerhana sekali saja, sehingga tata cara yang menerangkan shalat gerhana hanyalah satu. Tata cara yang lebih tepat adalah seperti yang diterangkan dalam hadits yang telah kami sebutkan. Siapa yang telah melakukan seperti itu, maka alhamdulillah, segala puji hanya bagi Allah. Adapun yang dilakukan oleh sebagian orang yang malah ketika terjadinya gerhana, mereka menanti-nanti datangnya gerhana di padang pasir dan meninggalkan shalat gerhana. Ini sungguh perbuatan orang bodoh dan tanda kurangnya iman mereka. Padahal mereka bisa saja shalat. Perlu dipahami bahwa boleh saja gerhana ini tanda awal-awal datangnya musibah. Perlu dipahami, siapa yang mampu membuat sinar matahari akan terus bersinar, begitu pula dengan rembulan? Siapa pula yang bisa menjamin bahwa sinar matahari yang tertutup tadi bisa kembali, begitu pula rembulan? Bukankah jika sinar keduanya itu hilang menandakan hari kiamat? Bukankah bisa jadi peristiwa ini adalah awal-awal datangnya adzab? Nas-alullaha al ‘afiyah (kita meminta pada Allah keselamatan). Seorang muslim tentu tidak bisa campur tangan dalam hal-hal tadi, namun ia hanya bisa tunduk dan pasrah serta beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Para pakar memang bisa memperkirakan kapan gerhana itu datang, dapat diketahui dengan perhitung-perhitungan ketika melihat pergerakan bulan dan matahari. Hal ini dapat dikenal dari ilmu falak. Namun hal ini tidaklah menghalangi manusia untuk shalat sebagaimana diperintahkan. Gerhana juga menandakan bahwa sesuatu bisa berubah dengan kehendak Allah, Dia-lah yang menjadikan gerhana tersebut ada. Ringkasnya, kita wajib yakin, patut, dan takut pada Allah saat keadaan seperti ini. Dan sekali lagi perlu dipahami bahwa gerhana adalah di antara tanda-tanda kiamat. Perlu diketahui bahwa setelah nabi berhijrah, gerhana hanya terjadi sekali, itu baru terjadi selama 10 tahun. Coba lihat sekarang, gerhana terjadi setiap tahun, yaitu terjadi gerhana matahari dan bulan silih berganti. Ini semua dengan kehendak Allah demi menakut-nakuti hamba-Nya. Nas-alullaha as salaamah wal ‘afiyah (kita meminta pada Allah keselamatan). Namun ada sebagian orang yang menyangka terjadinya gerhana hanyalah peristiwa alamiah karena perputaran matahari dan bulan saja. Lalu mereka nyatakan bahwa yang meyakini gerhana itu terjadi karena Allah ingin menakut-nakuti hamba-Nya sehingga diperintahkan shalat (gerhana), itu hanyalah anggapan khurofat. Sungguh mereka yang menyatakan semacam ini, berarti mengutarakan sesuatu kekufuran, tidak lain dan tidak bukan itu adalah pernyataan kufur. Masa’ mereka menyatakan ini khurofat? Dan ini berarti menyatakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebarkan khurofat? Kita berlindung pada Allah dari pemahaman sesat semacam itu. Lihatlah bagaimana yang mengutarakan pernyataan sesat di atas benar-benar telah tertipu dan benar-benar bodoh. Kita mohon pada Allah keselamatan dan moga kita dihilangkan dari berbagai kejelekan. Semoga Allah menganugerahkan pada kita taubat yang ikhlas, dan moga Allah beri kita taufik dalam perkataan dan perbuatan. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan seluruh sahabatnya. [Khutbah Syaikh Sholeh di atas diambil dari rekaman di tangan penulis saat membahas kitab fikih “Muntaqol Akhbar”, Bab “Batasan Aurat Laki-Laki”, di Masjid Jaami’ Al Amir Faishol bin Fahd di Hayy Malqo, Riyadh KSA, di hari Sabtu, 15 Muharram 1433 H, 10 Desember 2011. Khutbah berlangsung pada menit 46:33 – 56:15. Durus sementara dihentikan untuk pelaksanaan shalat gerhana kurang lebih setengah jam, dilanjutkan dengan khutbah dari Syaikh Sholeh Al Fauzan. Yang menjadi imam shalat gerhana adalah salah satu murid senior beliau dan di dalam shalat gerhana dibacakan tiga surat dalam dua raka’at: surat Al ‘Ankabut, surat Ar Ruum dan setengah surat Luqman. Rekaman khutbah gerhana Syaikh Sholeh Al Fauzan dapat didengar secara langsung di web site pribadi beliau di sini] @ Sabic Lab, Riyadh KSA, 16 Muharram 1433 H ___ Penerjemah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.muslim.or.id , dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Shalat Gerhana Bulan Penumbra, Adakah? Gerhana itu Ada yang Mengatur [1] HR. Bukhari no. 1044 Tagsshalat gerhana
Khutbah Shalat Gerhana, sebagai contoh bagi yang ingin melaksanakannya. Dalam halaman ini kami transkrip dan terjemahkan khutbah singkat Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah (anggota Al Lajnah Ad Daimah) saat terjadi gerhana bulan di kota Riyadh KSA, Sabtu kemarin, 15 Muharram 1433 H, 10/12/2011. Semoga kita bisa mengambil nasehat beliau sebagai pelajaran berharga.   Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan seluruh sahabatnya. Dulu di zaman jahiliyah, orang-orang menyembah matahari dan bulan. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنْ آَيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah sembah matahari maupun bulan, tapi sembahlah Allah Yang menciptakannya, Jika Ialah yang kamu hendak sembah.” (QS. Fushilat: 41) Di zaman jahiliyah dahulu juga terdapat anggapan ketika terjadi gerhana matahari atau bulan, itu terjadi karena kematian atau lahirnya seseorang. Dan memang dahulu terjadi gerhana di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena kematian anaknya, Ibrahim. Jadi orang-orang mengira gerhana itu terjadi karena kematian anaknya. Itulah keyakinan jahiliyah yang masih ada dahulu. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ “Matahari dan bulan adalah di antara tanda yang membuktikan kebesaran Allah. Gerhana itu muncul bukan karena sebab kematian seseorang”.[1] Ketika terjadi gerhana, Allah ingin menakuti hamba-hamba-Nya. Terjadinya gerhana bukanlah karena kematian seseorang. Allah hanya ingin menakuti hamba-Nya kala itu. Ketika gerhana itu terlihat, maka segeralah shalat dan berdo’alah sampai gerhana tersebut berakhir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ”Matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Kedua gerhana tersebut tidak terjadi karena kematian atau lahirnya seseorang.” (HR. Bukhari no. 1060 dan Muslim no. 904). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di sini mengingkari aqidah jahiliyah yang keliru ketika terjadinya gerhana matahari dan bulan. Dan hendaklah ketika terjadinya gerhana tadi, setiap orang shalat dan perbanyak do’a kala itu sampai gerhana berakhir. Gerhana di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah sekali terjadi di Madinah setelah hijrah. Ketika itu beliau keluar dengan rida’ (selendang) dengan penuh khusyu’ dalam keadaan takut pada Allah Ta’ala. Keadaan beliau kala itu seakan-akan terjadi kiamat. Perlu diketahui bahwa tidak ada yang mengetahui hari kiamat selain Allah Ta’ala. Beliau kemudian shalat bersama para sahabatnya, yaitu shalat kusuf (shalat gerhana). Beliau memperpanjang bacaan, ruku’ dan sujudnya. Lama bacaan beliau seperti sedang membaca surat Al Baqarah. Setelah membaca surat, lalu beliau ruku’ dengan ruku’ yang panjang seperti berdiri. Setelah ruku’, (beliau tidak langsung sujud) namun melanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang yang lebih ringan dari yang pertama. Lalu setelah itu beliau ruku’ dengan ruku’ yang lebih ringan dari yang pertama. Setelah itu beliau melakukan dua kali sujud. Kemudian beliau berdiri dan melanjutkan raka’at kedua sama dengan cara pada raka’at pertama namun dengan tata cara yang lebih ringan. Kemudian setelah selesai raka’at kedua (seperti shalat lainnya), beliau salam. Gerhana pun selesai, lantas beliau pun memberikan nasehat pada para sahabatnya. Beliau memberi nasehat sesuai kondisi saat itu. Intinya di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat sebanyak dua raka’at. Setiap raka’at terdapat 2 kali ruku’ dan 2 kali sujud. Jadi keseluruhan raka’at shalat gerhana terdapat 4 kali ruku’ dan 4 kali sujud. Demikianlah tata cara shalat gerhana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan inilah riwayat yang shahih yang lebih kuat dari riwayat lainnya. Namun memang ada berbagai riwayat yang menerangkan shalat kusuf (gerhana). Akan tetapi, yang tepat adalah shalat gerhana yang beliau lakukan cuma sekali. Sehingga tidak mungkin kita katakan kadang beliau melakukan cara yang ini dan waktu lain beliau melakukan cara yang lain lagi. Ingatlah bahwa beliau hanya shalat gerhana sekali saja, sehingga tata cara yang menerangkan shalat gerhana hanyalah satu. Tata cara yang lebih tepat adalah seperti yang diterangkan dalam hadits yang telah kami sebutkan. Siapa yang telah melakukan seperti itu, maka alhamdulillah, segala puji hanya bagi Allah. Adapun yang dilakukan oleh sebagian orang yang malah ketika terjadinya gerhana, mereka menanti-nanti datangnya gerhana di padang pasir dan meninggalkan shalat gerhana. Ini sungguh perbuatan orang bodoh dan tanda kurangnya iman mereka. Padahal mereka bisa saja shalat. Perlu dipahami bahwa boleh saja gerhana ini tanda awal-awal datangnya musibah. Perlu dipahami, siapa yang mampu membuat sinar matahari akan terus bersinar, begitu pula dengan rembulan? Siapa pula yang bisa menjamin bahwa sinar matahari yang tertutup tadi bisa kembali, begitu pula rembulan? Bukankah jika sinar keduanya itu hilang menandakan hari kiamat? Bukankah bisa jadi peristiwa ini adalah awal-awal datangnya adzab? Nas-alullaha al ‘afiyah (kita meminta pada Allah keselamatan). Seorang muslim tentu tidak bisa campur tangan dalam hal-hal tadi, namun ia hanya bisa tunduk dan pasrah serta beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Para pakar memang bisa memperkirakan kapan gerhana itu datang, dapat diketahui dengan perhitung-perhitungan ketika melihat pergerakan bulan dan matahari. Hal ini dapat dikenal dari ilmu falak. Namun hal ini tidaklah menghalangi manusia untuk shalat sebagaimana diperintahkan. Gerhana juga menandakan bahwa sesuatu bisa berubah dengan kehendak Allah, Dia-lah yang menjadikan gerhana tersebut ada. Ringkasnya, kita wajib yakin, patut, dan takut pada Allah saat keadaan seperti ini. Dan sekali lagi perlu dipahami bahwa gerhana adalah di antara tanda-tanda kiamat. Perlu diketahui bahwa setelah nabi berhijrah, gerhana hanya terjadi sekali, itu baru terjadi selama 10 tahun. Coba lihat sekarang, gerhana terjadi setiap tahun, yaitu terjadi gerhana matahari dan bulan silih berganti. Ini semua dengan kehendak Allah demi menakut-nakuti hamba-Nya. Nas-alullaha as salaamah wal ‘afiyah (kita meminta pada Allah keselamatan). Namun ada sebagian orang yang menyangka terjadinya gerhana hanyalah peristiwa alamiah karena perputaran matahari dan bulan saja. Lalu mereka nyatakan bahwa yang meyakini gerhana itu terjadi karena Allah ingin menakut-nakuti hamba-Nya sehingga diperintahkan shalat (gerhana), itu hanyalah anggapan khurofat. Sungguh mereka yang menyatakan semacam ini, berarti mengutarakan sesuatu kekufuran, tidak lain dan tidak bukan itu adalah pernyataan kufur. Masa’ mereka menyatakan ini khurofat? Dan ini berarti menyatakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebarkan khurofat? Kita berlindung pada Allah dari pemahaman sesat semacam itu. Lihatlah bagaimana yang mengutarakan pernyataan sesat di atas benar-benar telah tertipu dan benar-benar bodoh. Kita mohon pada Allah keselamatan dan moga kita dihilangkan dari berbagai kejelekan. Semoga Allah menganugerahkan pada kita taubat yang ikhlas, dan moga Allah beri kita taufik dalam perkataan dan perbuatan. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan seluruh sahabatnya. [Khutbah Syaikh Sholeh di atas diambil dari rekaman di tangan penulis saat membahas kitab fikih “Muntaqol Akhbar”, Bab “Batasan Aurat Laki-Laki”, di Masjid Jaami’ Al Amir Faishol bin Fahd di Hayy Malqo, Riyadh KSA, di hari Sabtu, 15 Muharram 1433 H, 10 Desember 2011. Khutbah berlangsung pada menit 46:33 – 56:15. Durus sementara dihentikan untuk pelaksanaan shalat gerhana kurang lebih setengah jam, dilanjutkan dengan khutbah dari Syaikh Sholeh Al Fauzan. Yang menjadi imam shalat gerhana adalah salah satu murid senior beliau dan di dalam shalat gerhana dibacakan tiga surat dalam dua raka’at: surat Al ‘Ankabut, surat Ar Ruum dan setengah surat Luqman. Rekaman khutbah gerhana Syaikh Sholeh Al Fauzan dapat didengar secara langsung di web site pribadi beliau di sini] @ Sabic Lab, Riyadh KSA, 16 Muharram 1433 H ___ Penerjemah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.muslim.or.id , dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Shalat Gerhana Bulan Penumbra, Adakah? Gerhana itu Ada yang Mengatur [1] HR. Bukhari no. 1044 Tagsshalat gerhana


Khutbah Shalat Gerhana, sebagai contoh bagi yang ingin melaksanakannya. Dalam halaman ini kami transkrip dan terjemahkan khutbah singkat Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah (anggota Al Lajnah Ad Daimah) saat terjadi gerhana bulan di kota Riyadh KSA, Sabtu kemarin, 15 Muharram 1433 H, 10/12/2011. Semoga kita bisa mengambil nasehat beliau sebagai pelajaran berharga.   Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan seluruh sahabatnya. Dulu di zaman jahiliyah, orang-orang menyembah matahari dan bulan. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنْ آَيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah sembah matahari maupun bulan, tapi sembahlah Allah Yang menciptakannya, Jika Ialah yang kamu hendak sembah.” (QS. Fushilat: 41) Di zaman jahiliyah dahulu juga terdapat anggapan ketika terjadi gerhana matahari atau bulan, itu terjadi karena kematian atau lahirnya seseorang. Dan memang dahulu terjadi gerhana di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena kematian anaknya, Ibrahim. Jadi orang-orang mengira gerhana itu terjadi karena kematian anaknya. Itulah keyakinan jahiliyah yang masih ada dahulu. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ “Matahari dan bulan adalah di antara tanda yang membuktikan kebesaran Allah. Gerhana itu muncul bukan karena sebab kematian seseorang”.[1] Ketika terjadi gerhana, Allah ingin menakuti hamba-hamba-Nya. Terjadinya gerhana bukanlah karena kematian seseorang. Allah hanya ingin menakuti hamba-Nya kala itu. Ketika gerhana itu terlihat, maka segeralah shalat dan berdo’alah sampai gerhana tersebut berakhir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ”Matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Kedua gerhana tersebut tidak terjadi karena kematian atau lahirnya seseorang.” (HR. Bukhari no. 1060 dan Muslim no. 904). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di sini mengingkari aqidah jahiliyah yang keliru ketika terjadinya gerhana matahari dan bulan. Dan hendaklah ketika terjadinya gerhana tadi, setiap orang shalat dan perbanyak do’a kala itu sampai gerhana berakhir. Gerhana di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah sekali terjadi di Madinah setelah hijrah. Ketika itu beliau keluar dengan rida’ (selendang) dengan penuh khusyu’ dalam keadaan takut pada Allah Ta’ala. Keadaan beliau kala itu seakan-akan terjadi kiamat. Perlu diketahui bahwa tidak ada yang mengetahui hari kiamat selain Allah Ta’ala. Beliau kemudian shalat bersama para sahabatnya, yaitu shalat kusuf (shalat gerhana). Beliau memperpanjang bacaan, ruku’ dan sujudnya. Lama bacaan beliau seperti sedang membaca surat Al Baqarah. Setelah membaca surat, lalu beliau ruku’ dengan ruku’ yang panjang seperti berdiri. Setelah ruku’, (beliau tidak langsung sujud) namun melanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang yang lebih ringan dari yang pertama. Lalu setelah itu beliau ruku’ dengan ruku’ yang lebih ringan dari yang pertama. Setelah itu beliau melakukan dua kali sujud. Kemudian beliau berdiri dan melanjutkan raka’at kedua sama dengan cara pada raka’at pertama namun dengan tata cara yang lebih ringan. Kemudian setelah selesai raka’at kedua (seperti shalat lainnya), beliau salam. Gerhana pun selesai, lantas beliau pun memberikan nasehat pada para sahabatnya. Beliau memberi nasehat sesuai kondisi saat itu. Intinya di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat sebanyak dua raka’at. Setiap raka’at terdapat 2 kali ruku’ dan 2 kali sujud. Jadi keseluruhan raka’at shalat gerhana terdapat 4 kali ruku’ dan 4 kali sujud. Demikianlah tata cara shalat gerhana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan inilah riwayat yang shahih yang lebih kuat dari riwayat lainnya. Namun memang ada berbagai riwayat yang menerangkan shalat kusuf (gerhana). Akan tetapi, yang tepat adalah shalat gerhana yang beliau lakukan cuma sekali. Sehingga tidak mungkin kita katakan kadang beliau melakukan cara yang ini dan waktu lain beliau melakukan cara yang lain lagi. Ingatlah bahwa beliau hanya shalat gerhana sekali saja, sehingga tata cara yang menerangkan shalat gerhana hanyalah satu. Tata cara yang lebih tepat adalah seperti yang diterangkan dalam hadits yang telah kami sebutkan. Siapa yang telah melakukan seperti itu, maka alhamdulillah, segala puji hanya bagi Allah. Adapun yang dilakukan oleh sebagian orang yang malah ketika terjadinya gerhana, mereka menanti-nanti datangnya gerhana di padang pasir dan meninggalkan shalat gerhana. Ini sungguh perbuatan orang bodoh dan tanda kurangnya iman mereka. Padahal mereka bisa saja shalat. Perlu dipahami bahwa boleh saja gerhana ini tanda awal-awal datangnya musibah. Perlu dipahami, siapa yang mampu membuat sinar matahari akan terus bersinar, begitu pula dengan rembulan? Siapa pula yang bisa menjamin bahwa sinar matahari yang tertutup tadi bisa kembali, begitu pula rembulan? Bukankah jika sinar keduanya itu hilang menandakan hari kiamat? Bukankah bisa jadi peristiwa ini adalah awal-awal datangnya adzab? Nas-alullaha al ‘afiyah (kita meminta pada Allah keselamatan). Seorang muslim tentu tidak bisa campur tangan dalam hal-hal tadi, namun ia hanya bisa tunduk dan pasrah serta beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Para pakar memang bisa memperkirakan kapan gerhana itu datang, dapat diketahui dengan perhitung-perhitungan ketika melihat pergerakan bulan dan matahari. Hal ini dapat dikenal dari ilmu falak. Namun hal ini tidaklah menghalangi manusia untuk shalat sebagaimana diperintahkan. Gerhana juga menandakan bahwa sesuatu bisa berubah dengan kehendak Allah, Dia-lah yang menjadikan gerhana tersebut ada. Ringkasnya, kita wajib yakin, patut, dan takut pada Allah saat keadaan seperti ini. Dan sekali lagi perlu dipahami bahwa gerhana adalah di antara tanda-tanda kiamat. Perlu diketahui bahwa setelah nabi berhijrah, gerhana hanya terjadi sekali, itu baru terjadi selama 10 tahun. Coba lihat sekarang, gerhana terjadi setiap tahun, yaitu terjadi gerhana matahari dan bulan silih berganti. Ini semua dengan kehendak Allah demi menakut-nakuti hamba-Nya. Nas-alullaha as salaamah wal ‘afiyah (kita meminta pada Allah keselamatan). Namun ada sebagian orang yang menyangka terjadinya gerhana hanyalah peristiwa alamiah karena perputaran matahari dan bulan saja. Lalu mereka nyatakan bahwa yang meyakini gerhana itu terjadi karena Allah ingin menakut-nakuti hamba-Nya sehingga diperintahkan shalat (gerhana), itu hanyalah anggapan khurofat. Sungguh mereka yang menyatakan semacam ini, berarti mengutarakan sesuatu kekufuran, tidak lain dan tidak bukan itu adalah pernyataan kufur. Masa’ mereka menyatakan ini khurofat? Dan ini berarti menyatakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebarkan khurofat? Kita berlindung pada Allah dari pemahaman sesat semacam itu. Lihatlah bagaimana yang mengutarakan pernyataan sesat di atas benar-benar telah tertipu dan benar-benar bodoh. Kita mohon pada Allah keselamatan dan moga kita dihilangkan dari berbagai kejelekan. Semoga Allah menganugerahkan pada kita taubat yang ikhlas, dan moga Allah beri kita taufik dalam perkataan dan perbuatan. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan seluruh sahabatnya. [Khutbah Syaikh Sholeh di atas diambil dari rekaman di tangan penulis saat membahas kitab fikih “Muntaqol Akhbar”, Bab “Batasan Aurat Laki-Laki”, di Masjid Jaami’ Al Amir Faishol bin Fahd di Hayy Malqo, Riyadh KSA, di hari Sabtu, 15 Muharram 1433 H, 10 Desember 2011. Khutbah berlangsung pada menit 46:33 – 56:15. Durus sementara dihentikan untuk pelaksanaan shalat gerhana kurang lebih setengah jam, dilanjutkan dengan khutbah dari Syaikh Sholeh Al Fauzan. Yang menjadi imam shalat gerhana adalah salah satu murid senior beliau dan di dalam shalat gerhana dibacakan tiga surat dalam dua raka’at: surat Al ‘Ankabut, surat Ar Ruum dan setengah surat Luqman. Rekaman khutbah gerhana Syaikh Sholeh Al Fauzan dapat didengar secara langsung di web site pribadi beliau di sini] @ Sabic Lab, Riyadh KSA, 16 Muharram 1433 H ___ Penerjemah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.muslim.or.id , dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Shalat Gerhana Bulan Penumbra, Adakah? Gerhana itu Ada yang Mengatur [1] HR. Bukhari no. 1044 Tagsshalat gerhana

Ungkapan Hati Seorang Akhwat

Ungkapan hati seorang akhwat….semoga Allah mengabulkan cita-citanya :((Ya Rabb,,,, Izinkan aku menjadi sekuntum bunga, Yg dihiasi dgn kelopak akhlaq mulia, Harum wanginya dengan ilmu agama, Cantiknya karna iman dan taqwa, Namun keindahan zahirnya kusimpan rapi, Biar menjadi rahasia yg kekal abadi, Bukan perhatian mata lelaki ajnabi, Yang menjadi puncak fitnah hati,Illahi Rabbi,,,,, Tumbuhkanlah duri yang memagari diri, Agar diriku terpelihara dari noda duniawi, Yang akan menghilangkan keharuman sejati, Yang akan memudarkan kecantikan diri.Dibalik kekurangan yg tercipta, Bukanlah alasan untuk bermuram durja, Karna setiap yang tercipta ada hikmahnyaIzinkan ya Allah agarku menjadi permata, Tetap menyinar walau di lumpur hina, Tetap berharga walau dimana saja… Buat ummat dan juga keluarga, Izinkan aku menjadi seindah mawar berduri, Yang menjadi impian setiap muslimah, Yang indahnya bukan untuk lelaki, Tapi permata utk yang bernama suami)), Amin Allahumma Aamiin….

Ungkapan Hati Seorang Akhwat

Ungkapan hati seorang akhwat….semoga Allah mengabulkan cita-citanya :((Ya Rabb,,,, Izinkan aku menjadi sekuntum bunga, Yg dihiasi dgn kelopak akhlaq mulia, Harum wanginya dengan ilmu agama, Cantiknya karna iman dan taqwa, Namun keindahan zahirnya kusimpan rapi, Biar menjadi rahasia yg kekal abadi, Bukan perhatian mata lelaki ajnabi, Yang menjadi puncak fitnah hati,Illahi Rabbi,,,,, Tumbuhkanlah duri yang memagari diri, Agar diriku terpelihara dari noda duniawi, Yang akan menghilangkan keharuman sejati, Yang akan memudarkan kecantikan diri.Dibalik kekurangan yg tercipta, Bukanlah alasan untuk bermuram durja, Karna setiap yang tercipta ada hikmahnyaIzinkan ya Allah agarku menjadi permata, Tetap menyinar walau di lumpur hina, Tetap berharga walau dimana saja… Buat ummat dan juga keluarga, Izinkan aku menjadi seindah mawar berduri, Yang menjadi impian setiap muslimah, Yang indahnya bukan untuk lelaki, Tapi permata utk yang bernama suami)), Amin Allahumma Aamiin….
Ungkapan hati seorang akhwat….semoga Allah mengabulkan cita-citanya :((Ya Rabb,,,, Izinkan aku menjadi sekuntum bunga, Yg dihiasi dgn kelopak akhlaq mulia, Harum wanginya dengan ilmu agama, Cantiknya karna iman dan taqwa, Namun keindahan zahirnya kusimpan rapi, Biar menjadi rahasia yg kekal abadi, Bukan perhatian mata lelaki ajnabi, Yang menjadi puncak fitnah hati,Illahi Rabbi,,,,, Tumbuhkanlah duri yang memagari diri, Agar diriku terpelihara dari noda duniawi, Yang akan menghilangkan keharuman sejati, Yang akan memudarkan kecantikan diri.Dibalik kekurangan yg tercipta, Bukanlah alasan untuk bermuram durja, Karna setiap yang tercipta ada hikmahnyaIzinkan ya Allah agarku menjadi permata, Tetap menyinar walau di lumpur hina, Tetap berharga walau dimana saja… Buat ummat dan juga keluarga, Izinkan aku menjadi seindah mawar berduri, Yang menjadi impian setiap muslimah, Yang indahnya bukan untuk lelaki, Tapi permata utk yang bernama suami)), Amin Allahumma Aamiin….


Ungkapan hati seorang akhwat….semoga Allah mengabulkan cita-citanya :((Ya Rabb,,,, Izinkan aku menjadi sekuntum bunga, Yg dihiasi dgn kelopak akhlaq mulia, Harum wanginya dengan ilmu agama, Cantiknya karna iman dan taqwa, Namun keindahan zahirnya kusimpan rapi, Biar menjadi rahasia yg kekal abadi, Bukan perhatian mata lelaki ajnabi, Yang menjadi puncak fitnah hati,Illahi Rabbi,,,,, Tumbuhkanlah duri yang memagari diri, Agar diriku terpelihara dari noda duniawi, Yang akan menghilangkan keharuman sejati, Yang akan memudarkan kecantikan diri.Dibalik kekurangan yg tercipta, Bukanlah alasan untuk bermuram durja, Karna setiap yang tercipta ada hikmahnyaIzinkan ya Allah agarku menjadi permata, Tetap menyinar walau di lumpur hina, Tetap berharga walau dimana saja… Buat ummat dan juga keluarga, Izinkan aku menjadi seindah mawar berduri, Yang menjadi impian setiap muslimah, Yang indahnya bukan untuk lelaki, Tapi permata utk yang bernama suami)), Amin Allahumma Aamiin….

Harapan Abu Nawas Kepada Rabbnya

Abu Nawas berkata :يَا رَبِّ إِنْ عَظُمَتْ ذُنُوْبيَ ، كَثْرَةً ، ** فَلََقَدْ عَلِمْتُ بِأَنَّ عَفْوَكَ أَعْظَمُWahai Tuhanku, meskipun dosaku terlalu banyak….maka sungguh aku mengetahui bahwasanya ampunanMu lebih banyak (dari banyaknya dosaku)إِنْ كَانَ لاَ يَرْجُوْكَ إِلاَّ مُحْسِنٌ ، ** فَبِمَنْ يَلُوْذُ ، وَيَسْتَجِيْرُ المُجْرِمُKalau seandainya hanya orang baik yang bisa berharap kepadaMu….lantas kepada siapakah pelaku keburukan bersandar dan berlindung?أَدْعُوْكَ رَبِّ ، كَمَا أَمَرْتَ ، تَضَرُّعاً ، ** فَإِذَا رَدَدْتَ يَدِي ، فَمَنْ ذَا يَرْحَمُAku berdoa kepadamu wahai Tuhankudengan penuh tunduk sebagaimana engkau perintahakan…..lantas jika Engkau tolak tanganku maka siapakah yang bisa merahmatiku?مَا لِي إِلَيْكَ وَسِيْلَةٌ إِلاَّ الرَّجَا ، ** وَجَمِيْلُ عَفْوِكَ ثُمَّ أَنِّيَ مُسْلِمُTidak ada yang bisa menyampaikanku kepadaMu kecuali hanya pengharapan….dan indahnya ampunanMu kemudian aku hanyalah pasrah kepadaMu

Harapan Abu Nawas Kepada Rabbnya

Abu Nawas berkata :يَا رَبِّ إِنْ عَظُمَتْ ذُنُوْبيَ ، كَثْرَةً ، ** فَلََقَدْ عَلِمْتُ بِأَنَّ عَفْوَكَ أَعْظَمُWahai Tuhanku, meskipun dosaku terlalu banyak….maka sungguh aku mengetahui bahwasanya ampunanMu lebih banyak (dari banyaknya dosaku)إِنْ كَانَ لاَ يَرْجُوْكَ إِلاَّ مُحْسِنٌ ، ** فَبِمَنْ يَلُوْذُ ، وَيَسْتَجِيْرُ المُجْرِمُKalau seandainya hanya orang baik yang bisa berharap kepadaMu….lantas kepada siapakah pelaku keburukan bersandar dan berlindung?أَدْعُوْكَ رَبِّ ، كَمَا أَمَرْتَ ، تَضَرُّعاً ، ** فَإِذَا رَدَدْتَ يَدِي ، فَمَنْ ذَا يَرْحَمُAku berdoa kepadamu wahai Tuhankudengan penuh tunduk sebagaimana engkau perintahakan…..lantas jika Engkau tolak tanganku maka siapakah yang bisa merahmatiku?مَا لِي إِلَيْكَ وَسِيْلَةٌ إِلاَّ الرَّجَا ، ** وَجَمِيْلُ عَفْوِكَ ثُمَّ أَنِّيَ مُسْلِمُTidak ada yang bisa menyampaikanku kepadaMu kecuali hanya pengharapan….dan indahnya ampunanMu kemudian aku hanyalah pasrah kepadaMu
Abu Nawas berkata :يَا رَبِّ إِنْ عَظُمَتْ ذُنُوْبيَ ، كَثْرَةً ، ** فَلََقَدْ عَلِمْتُ بِأَنَّ عَفْوَكَ أَعْظَمُWahai Tuhanku, meskipun dosaku terlalu banyak….maka sungguh aku mengetahui bahwasanya ampunanMu lebih banyak (dari banyaknya dosaku)إِنْ كَانَ لاَ يَرْجُوْكَ إِلاَّ مُحْسِنٌ ، ** فَبِمَنْ يَلُوْذُ ، وَيَسْتَجِيْرُ المُجْرِمُKalau seandainya hanya orang baik yang bisa berharap kepadaMu….lantas kepada siapakah pelaku keburukan bersandar dan berlindung?أَدْعُوْكَ رَبِّ ، كَمَا أَمَرْتَ ، تَضَرُّعاً ، ** فَإِذَا رَدَدْتَ يَدِي ، فَمَنْ ذَا يَرْحَمُAku berdoa kepadamu wahai Tuhankudengan penuh tunduk sebagaimana engkau perintahakan…..lantas jika Engkau tolak tanganku maka siapakah yang bisa merahmatiku?مَا لِي إِلَيْكَ وَسِيْلَةٌ إِلاَّ الرَّجَا ، ** وَجَمِيْلُ عَفْوِكَ ثُمَّ أَنِّيَ مُسْلِمُTidak ada yang bisa menyampaikanku kepadaMu kecuali hanya pengharapan….dan indahnya ampunanMu kemudian aku hanyalah pasrah kepadaMu


Abu Nawas berkata :يَا رَبِّ إِنْ عَظُمَتْ ذُنُوْبيَ ، كَثْرَةً ، ** فَلََقَدْ عَلِمْتُ بِأَنَّ عَفْوَكَ أَعْظَمُWahai Tuhanku, meskipun dosaku terlalu banyak….maka sungguh aku mengetahui bahwasanya ampunanMu lebih banyak (dari banyaknya dosaku)إِنْ كَانَ لاَ يَرْجُوْكَ إِلاَّ مُحْسِنٌ ، ** فَبِمَنْ يَلُوْذُ ، وَيَسْتَجِيْرُ المُجْرِمُKalau seandainya hanya orang baik yang bisa berharap kepadaMu….lantas kepada siapakah pelaku keburukan bersandar dan berlindung?أَدْعُوْكَ رَبِّ ، كَمَا أَمَرْتَ ، تَضَرُّعاً ، ** فَإِذَا رَدَدْتَ يَدِي ، فَمَنْ ذَا يَرْحَمُAku berdoa kepadamu wahai Tuhankudengan penuh tunduk sebagaimana engkau perintahakan…..lantas jika Engkau tolak tanganku maka siapakah yang bisa merahmatiku?مَا لِي إِلَيْكَ وَسِيْلَةٌ إِلاَّ الرَّجَا ، ** وَجَمِيْلُ عَفْوِكَ ثُمَّ أَنِّيَ مُسْلِمُTidak ada yang bisa menyampaikanku kepadaMu kecuali hanya pengharapan….dan indahnya ampunanMu kemudian aku hanyalah pasrah kepadaMu

Untaian Perkataan Ibnul Jauzi Rahimahullah Yang Menggetarkan Hati Para Da’i

Untaian perkataan Ibnul Jauzi rahimahullah yang menggetarkan hati para da’i, beliau berkata :((Sungguh suatu hari aku di majelisku maka aku melihat di sekitarku lebih dari 10 ribu hadirin, tidak seorangpun dari mereka kecuali trenyuh/luluh hatinya atau meneteskan air mata (*karena nasehat dan ceramahku). Akupun berkata pada jiwaku : Bagaimana nasibmu jika mereka seluruhnya selamat (*di akhirat) sedangkan engku celaka??. Maka akupun berucap dengan lisan perasaanku : Wahai Tuhanku…, wahai Tuhanku…jika kelak Engkau menetapkan untuk mengadzabku maka janganlah Engkau mengabarkan kepada mereka tentang tersiksanya aku… demi untuk menjaga kemuliaanMu bukan demi aku, agar mereka tidak berkata : Allah yang telah ditunjukan/diserukan oleh Ibnul Jauzi telah mengadzab Ibnul Jauzi)) lihat Soidul Khootir hal 78

Untaian Perkataan Ibnul Jauzi Rahimahullah Yang Menggetarkan Hati Para Da’i

Untaian perkataan Ibnul Jauzi rahimahullah yang menggetarkan hati para da’i, beliau berkata :((Sungguh suatu hari aku di majelisku maka aku melihat di sekitarku lebih dari 10 ribu hadirin, tidak seorangpun dari mereka kecuali trenyuh/luluh hatinya atau meneteskan air mata (*karena nasehat dan ceramahku). Akupun berkata pada jiwaku : Bagaimana nasibmu jika mereka seluruhnya selamat (*di akhirat) sedangkan engku celaka??. Maka akupun berucap dengan lisan perasaanku : Wahai Tuhanku…, wahai Tuhanku…jika kelak Engkau menetapkan untuk mengadzabku maka janganlah Engkau mengabarkan kepada mereka tentang tersiksanya aku… demi untuk menjaga kemuliaanMu bukan demi aku, agar mereka tidak berkata : Allah yang telah ditunjukan/diserukan oleh Ibnul Jauzi telah mengadzab Ibnul Jauzi)) lihat Soidul Khootir hal 78
Untaian perkataan Ibnul Jauzi rahimahullah yang menggetarkan hati para da’i, beliau berkata :((Sungguh suatu hari aku di majelisku maka aku melihat di sekitarku lebih dari 10 ribu hadirin, tidak seorangpun dari mereka kecuali trenyuh/luluh hatinya atau meneteskan air mata (*karena nasehat dan ceramahku). Akupun berkata pada jiwaku : Bagaimana nasibmu jika mereka seluruhnya selamat (*di akhirat) sedangkan engku celaka??. Maka akupun berucap dengan lisan perasaanku : Wahai Tuhanku…, wahai Tuhanku…jika kelak Engkau menetapkan untuk mengadzabku maka janganlah Engkau mengabarkan kepada mereka tentang tersiksanya aku… demi untuk menjaga kemuliaanMu bukan demi aku, agar mereka tidak berkata : Allah yang telah ditunjukan/diserukan oleh Ibnul Jauzi telah mengadzab Ibnul Jauzi)) lihat Soidul Khootir hal 78


Untaian perkataan Ibnul Jauzi rahimahullah yang menggetarkan hati para da’i, beliau berkata :((Sungguh suatu hari aku di majelisku maka aku melihat di sekitarku lebih dari 10 ribu hadirin, tidak seorangpun dari mereka kecuali trenyuh/luluh hatinya atau meneteskan air mata (*karena nasehat dan ceramahku). Akupun berkata pada jiwaku : Bagaimana nasibmu jika mereka seluruhnya selamat (*di akhirat) sedangkan engku celaka??. Maka akupun berucap dengan lisan perasaanku : Wahai Tuhanku…, wahai Tuhanku…jika kelak Engkau menetapkan untuk mengadzabku maka janganlah Engkau mengabarkan kepada mereka tentang tersiksanya aku… demi untuk menjaga kemuliaanMu bukan demi aku, agar mereka tidak berkata : Allah yang telah ditunjukan/diserukan oleh Ibnul Jauzi telah mengadzab Ibnul Jauzi)) lihat Soidul Khootir hal 78

Nasehat DR Said Aqiel Siradj, MA untuk Ketua PBNU Kiyai Haji Said Aqiel Siradj

Ilustrasi @unsplashCukup tersentak hati saya tatkala membaca pernyataan-pernyataan berani yang diungkapkan oleh Prof DR Kiyai Haji Said Aqiel Siradj, MA, sebagaimana yang diberitakan dalam www.voa-islam.com. Pernyataan-pernyataan tersebut adalah:Pertama : Pernyataan beliau bahwa syi’ah di Indonesia tidak berbahaya, sebagaimana bisa dilihat di (http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2011/12/06/16929/aneh-said-agil-siraj-bilang-syiah-di-indonesia-tidak-berbahaya/)Dan ternyata memang beliau pernah bertemu dan menyambut tokoh syi’ah Hasan Nasrullah, silahkan lihat (http://www.dp-news.com/pages/detail.aspx?articleid=57160). Demikian pula beliau pernah menjadi pembicara tingkat internasional di Teheran (pusatnya Syi’ah Roafidhoh) selama dua kali, pada tahun 1999 dengan materi : Al-Taqriib baina al-Madzaahib, Al-Islam al-din al-tasamuh (Pendekatan antara madzhab-madzhab, Islam adalah agama toleransi), dan pada tahun 2000 dengan materi : Al-Taqriib baina al-Madzaahib, Huquq al-Insan fi al-Islam (Pendekatan antara madzhab-madzhab, Hak-hak manusia dalam Islam). Silahkan lihat (http://nubinong.blogspot.com/2010/03/riwayat-hidup-prof-dr-kh-said-aqiel.html). Selain itu beliau juga memberi kata pengantar dan menganjurkan masyarakat muslim Indonesia untuk membaca sebuah buku yang berisi banyak kedustaan karya Idahram, yang dalam buku tersebut sang penulis (Idahram) berkata :  “Dalam Islam sedikitnya ada tujuh madzhab yang pernah dikenal, yaitu madzhab Imam Ja’far As-Shiddiq (madzhab Ahlul Bait), madzhab Imam Abu Hanifah An-Nu’man, madzhab Imam Malik ibnu Anas, madzhab Imam As-Syafii, madzhab Imam Ahmad Ibnu Hanbal, madzhab Syi’ah Imamiah, dan madzhab Dawud Azh-Zhahiri. Sedangkan madzhab salaf tidak pernah ada”Kedua : Penyamaan beliau antara trinitas ortodoks Kristen dengan tauhid Islam, sebagaimana bisa dilihat di (http://www.voa-islam.com/counter/christology/2011/10/06/16278/koreksi-aqidah-kh-said-aqil-sirajd-jangan-samakan-tauhid-islam-dengan-trinitas-kristen/), lihat juga (http://www.voa-islam.com/news/citizens-jurnalism/2011/11/24/16804/santri-menggugat-kenuan-ketua-umum-pbnu-kh-said-aqiel-siradj)Ketiga : Pernyataan beliau bahwasanya salafy wahabi penebar terorisme, sebagaimana bisa dilihat di (http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2011/12/07/16943/ketum-pbnu-said-aqil-siradj-melempar-fitnah-ustadz-membalas-tausiyah/), lihat juga (http://nahimunkar.com/9926/kayak-bocah-bercerita-gendruwo-saja-said-agil-siradj-menuding-yayasan-yayasan-islam/)Beliau DR Said Aqiel Siroj telah menghabiskan banyak usia beliau untuk mendalami bidang aqidah di karajaan Arab Saudi. Dari S1 hingga S3 beliau menuntut ilmu di Arab Saudi dan di bidang ushuul ad-diin (aqidah).–         S1, beliau tempuh Universitas King Abdul Aziz, Jurusan Ushuluddin dan Dakwah, tamat 1982.–         S2 beliau tempuh Universitas Ummu al-Qura, jurusan Perbandingan Agama, tamat 1987, dengan tesis yang berjudul رَسَائِلُ الرُّسُلِ وَأَثَرُهَا فِي انْحِرَافِ الْمَسِيْحِيَّةِ (Pengaruh Surat-Surat para rasul dalam Bibel terhadap penyimpangan Agama Kristen).–         S3 Universitas Ummu al-Qura, jurusan Aqidah/Filsafat Islam, tamat 1414 H (1994 M), dengan judul disertasi : صِلَةُ اللهِ بِالْكَوْنِ فِي التَّصَوُّفِ الْفَلْسَفِي (Hubungan antara Allah dan alam menurut perspektif tasawwuf falsafi), yang disertasi beliau ini dibimbing oleh dosen beliau yang bernama As-Syaikh DR. Mahmuud Ahmad KhofaajiDari sini kita tahu bahwasanya beliau ini adalah seorang yang pakar dalam bidang aqidah, baik dalam memahami kesesatan kaum Kristen maupun kesesatan kaum sufi.Berikut ini saya terjemahkan muqoddimah dari disertasi doktoral yang ditulis oleh Prof DR Said Aqiel Siraj (Desertasi tersebut bisa di download di http://resalty.waqfeya.com/index.php/category-96/thesis-51).Muqoddimah ini sangat layak untuk dibaca kembali oleh penulisnya sendiri, yang merupakan nasehat yang sangat indah bagi sang penulis sendiri dan juga kaum muslimin di tanah air, terutama kaum yang dipimpin oleh beliau sekarang. Hal ini mengingat dalam muqoddimah disertasi tersebut beliau (Prof DR Said Aqiel Siradj) telah mentaqrir dan menetapkan landasan-landasan aqidah salaf, karena memang desertasi tersebut beliau tulis untuk membantah kaum sufi. Terlebih lagi dalam desertasi tersebut beliau sering menukil perkataan-perkataan Ibnu Taimiyyah untuk membantah pemikiran sufiah. Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin Indonesia.DR Said Aqiel Siradj, MA berkata :“Islam menolak segala bentuk kesyirikan, dan menolak perantara-perantara antara Allah dan manusia kecuali perantara kenabian dan kerasulan, dengan demikian Islam menetapkan keterpisahan yang sempurna antara Allah dan yang lainNya, antara Pencipta dan Makhluk, bahkan malaikat tidak terhubungkan dengan Allah melalui hubungan apapun selain hubungan yang tegak antara Allah dengan makhluk yang lain baik yang materi maupun ruh, yaitu hubungan antara makhluk dan Penciptanya, yaitu hubungan keterpisahan dan bukan hubungan ketersambungan”Komentar :Pernyataan Kiyai Haji Prof DR di atas persis sama dengan penjelasan Ibnu Taimiyyah dan Muhammad bin Abdil Wahhaab rahimahumallah, bahwasanya Allah tidak butuh kepada washitoh (perantara) dalam penyembahan dan dalam meminta manfaat dan menolak mudhorot. Menjadikan washitoh (perantara) kepada Allah merupakan kesyirikan. Yang ada hanyalah perantaraan dalam hal risalah dan kenabian, yaitu para nabi dan para rasul merupakan perantara antara Allah dan manusia dalam menyampaikan risalah/wahyu Allah ta’alaa.Ibnu Taimiyyah berkata : “Dan hal ini merupakan perkara yang disepakati oleh seluruh pemeluk agama dari kalangan kaum muslimin, yahudi, dan nashrani, mereka menetapkan adanya perantara antara Allah dengan hamba-hambaNya. Perantara-perantara tersebut adalah para Rasul yang mereka menyampaikan dari Allah perintah Allah dan khabar dari Allah….”Beliau juga berkata, “Adapun jika yang dimaksudkan dengan perantara adalah bahwasanya harus ada perantara dalam mendatangkan manfaat-manfaat dan menolak kemudorotan, seperti perantara dalam mendatangkan rizki para hamba, dan pertolongan kepada mereka dan hidayah untuk mereka, yang mereka meminta hal-hal tersebut kepada perantara ini dan mengharap kepada perantara ini maka ini merupakan kesyirikan yang paling besar yang karena kesyirikan inilah Allah mengkafirkan kaum musyrikin (Arab), dimana mereka menjadikan selain Allah sebagai penolong-penolong mereka dan para pemberi syafaat kepada mereka” (Majmuu’ al-Fataawaa 1/122-123). Adapun perkataan Muhammad bin Abdil Wahhaab yang semakna dengan ini maka bisa dibaca di risalah beliau “Kasyf Asy-Syubhaat”DR Said Aqiel Siradj, MA berkata :“Dan jika kita mengamati Al-Qur’aan Al-Kariim maka kita akan mendapati Al-Quran menekankan keterpisahan yang sempurna ini, maka tidak ada sesuatupun yang berfungsi sebagai suatu perantara antara Allah dan makhlukNya. Sebagaimana Al-Qur’an berkali-kali dan berulang-ulang menafikan sifat uluhiyah dari selain Allah ta’aala dengan penafian secara mutlak, dan menekankan bahwasanya para nabi dan para rasul mereka dari golongan manusia dan dari tabi’at manusia. Inilah yang ditetapkan oleh rukun Islam yang pertama yaitu Syahadah (Persaksian) bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah melainkan Allah dan bahwasanya Muhammad adalah hambaNya dan rasulNya. Dan ini adalah syahadah penafian dan penetapan (itsbaat), menafikan secara mutlak uluhiah (ketuhanan) dari selain Allah dan tidak ditetapkan kecuali hanya untuk Allah semata, dan menetapkan bahwasanya Muhammad adalah hambaNya dan rasulNya, dan Muhammad adalah manusia sebagaimana seluruh manusia (*yang lain). Dan seluruh perbedaan antara Muhammad dan mereka adalah beliau diberi wahyu aqidah tauhid”Komentar :Dalam paragraf ini DR Said menekankan perkara yang sangat penting yaitu tentang aqidah yang benar terhadap Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau adalah manusia biasa sebagaimana seluruh manusia yang lain yang memiliki tabi’at manusia. Yang membedakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan manusia yang lain hanyalah Nabi telah diberi wahyu berupa aqidah tauhid. Hal ini tentunya bertentangan dengan keyakinan sebagian kaum sufi yang terlalu berlebih-lebihan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (silahkan lihat https://www.firanda.com/index.php/artikel/aqidah/116-berlebih-lebihan-kepada-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam-hingga-mengangkat-beliau-pada-derajat-ketuhanan)DR Said Aqiel Siradj, MA berkata : “Dan aqidah tauhid yang dibawa oleh Islam menolak seluruh kesyirikan, sama saja apakah kesyirikan yang tegak di atas pendapat berbilangnya Tuhan atau kesyirikan yang dibangun di atas keimanan kepada adanya perantara-perantara antara Allah dan manusia. Dari situ maka hubungan antara Allah dengan alam –termasuk di dalamnya adalah manusia- adalah hubungan keterpisahan. Allah maha Esa tidak ada syarikat baginya, terpisah dari alam dengan keterpisahan yang sempurna dengan ke-Esa-anNya dalam Dzatnya, sifat-sifatNya, dan perbuatan-perbuatanNya, dan Allah tersucikan dari seluruh bentuk penyamaan dengan makhluk-makhlukNya.Aqidah ini dialah aqidah yang telah disepakati oleh seluruh kaum muslimin, baik salaf mereka (*golongan terdahulu) maupun kholaf mereka (*golongan belakangan), kecuali sufiah filsafat, sebagaimana akan kita lihat di tengah lembaran-lembaran pembahasan ini”Komentar :Dalam paragraph ini kembali DR Said Aqiel menekankan bahwasanya Islam menolak segala bentuk kesyirikan. Dan bentuk-bentuk kesyirikan ada dua:Pertama : Dengan menjadikan Tuhan berbilang, sebagaimana trinitasnya kaum Nasrani, dan juga dewa-dewa Kaum Hindu.Kedua : Menjadikan perantara antara Allah dan manusia. Hal ini sebagaimana keysirikan kaum musyrikin Arab (silahkan lihat kembali : https://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/126-bantahan-terhadap-abu-salafy-seri-5-hakikat-kesyirikan-kaum-muysrikin-arab)DR Said Aqiel Siradj, MA berkata :“Kemudian Islam adalah berpegang teguh dengan perintah-perintah Allah dan perintah-perintah RasulNya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjauhi apa yang dilarang oleh Allah dan RasulNya, dan meneladani kehidupan Rasulullah dan mengikuti jalan-jalan dan sunnah-sunnah yang telah ditempuh oleh para sahabatnya –semoga Allah meridhoi mereka–Allah berfirman : “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat” (QS Al-Ahzaab : 21)Dan Allah ta’aala juga berfirman : “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah” (QS Al-Hasyr : 7)Allah juga berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling dari pada-Nya, sedang kamu mendengar (perintah-perintah-Nya)” (QS Al-Anfaal : 20)”Komentar :Dalam paragraf ini DR Said Aqiel menekankan untuk mengikuti jalan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan beliau mendoaakan para sahabat agar diridhoi oleh Allah. Dan ini tentunya bertentangan dengan aqidah Syi’ah yang justru berdoa agar Allah melaknat para sahabat dan juga mengkafirkan para sahabat.DR Said Aqiel Siradj, MA berkata : Dan perintah-perintah Allah dan RasulNya –demikian pula larangan-larangan Allah dan RasulNya- terjaga dalam Al-Qur’an Al-Kariim dan Sunnah-sunnah Nabi yang mulia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :“Aku meninggalkan pada kalian dua perkara yang kalian tidak akan tersesat selama kalian berpegang teguh dengan kedua perkara tersebut, yaitu kitabullah dan sunnah NabiNya”Komentar :Dalam paragraf ini DR Said Aqiel menegaskan akan pentingnya berlandaskan kepada Al-Qur’an dan Sunnah-Sunnah Nabi, yang keduanya merupakan sumber hukum kaum muslimin. Hal ini tentunya berbeda dengan:–         Keyakinan sebagian kaum sufi yang terkadang berdalil dengan kisah-kisah…yang tidak tahu juntrung keabsahannya. Tidak jarang berupa cerita-cerita karomah yang masih dipertanyakan akan kevalidannya lantas cerita-cerita tersebut dijadikan dalil utama sehingga ditolaklah pendalilan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah–         Sikap sebagian sufi yang taklid buta kepada gurunya, meskipun pemikiran-pemikiran gurunya bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sehingga seakan-akan perkataan gurunya merupakan salah satu sumber hukumDR Said Aqiel Siradj, MA berkata : “Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mentarbiah (membina) para sahabatnya dibawah naungan dan petunjuk kitabullah dan sunnahnya, yaitu dengan tarbiah percontohan agar mereka menjadi teladan bagi orang-orang yang datang setelah mereka hingga hari kiamat. Maka mereka adalah praktek nyata (hidup) dari ajaran-ajaran Allah dan arahan-arahan RasulNya. Mereka berittiba’ dan meneladani serta tidak melakukan bid’ah dan mengada-ngadakan. Mereka adalah para wali-wali Allah yang tidak kawatir dan tidak bersedih. Mereka adalah teladan dan tolak ukur untuk mengenal al-haq (kebenaran) dari kebatilan, dan untuk membedakan petunjuk dari kesesatan“.Komentar :Dalam paragraf ini beliau menekankan kembali akan mulianya para sahabat dari beberapa sisi:Pertama : Para sahabat telah ditarbiyah/dibina dan dididik langsung oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tentunya guru sangat berpengaruh kepada murid-muridnyaKedua : Tarbiyah tersebut berdasarkan naungan dan cahaya al-Qur’an dan as-SunnahKetiga : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mentarbiyah para sahabat dengan tarbiyah khusus yaitu tarbiyah percontohan, dengan maksud agar para sahabat menjadi contoh bagi generasi-generasi setelah merekaKeempat : Amalan para sahabat adalah praktek hidup/nyata terhadap ajaran Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Hal ini tentu sangatlah jelas ditinjau dari beberapa sisi–         Para sahabatlah yang paham tentang maksud Allah dan RasulNya.–         Ayat-ayat al-Qur’an yang pertama kali mempraktekannya adalah para sahabat.–         Tatkala para sahabat menerapkan ayat-ayat Allah mereka dibimbing langsung oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga jika mereka salah praktek, atau salah paham tentang Al-Qur’an maka akan ditegur langsung oleh Allah atau melalui Rasulullah yang merupakan guru dan pengawas merekaKelima : Para sahabat tidak melakukan bid’ah dan tidak mengadakan perkara-perkara baru dalam agama, akan tetapi mereka meneladani guru mereka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamKeenam : Para sahabat adalah wali-wali Allah…maka yang memusuhi dan membenci mereka…apalagi mengkafirkan mereka tentunya wali-wali syaitanKetujuh : (Dan ini merupakan poin yang terpenting) yaitu DR Said Aqiel menjelaskan bahwa para sahabat adalah tolak ukur kebenaran, sehingga terbedakan hak dari kebatilan, dan terbedakan petunjuk dari kesesatan.Sungguh ini adalah manhaj yang selalu dan senantiasa diserukan dan dipropagandakan oleh kaum wahabi (salafy) yaitu agar kembali kepada pemahaman dan manhaj para sahabat yang jauh dari bid’ah dan perkara-perkara baru dalam agama.Dan inilah juga yang selalu diserukan oleh kaum yang disebut-disebut oleh orang yang memusuhinya “Salafy wahabi” agar senantiasa mencintai para sahabat dan memusuhi orang-orang yang membenci (bahkan mengkafirkan) para sahabat seperti kaum syi’ah. Jika para sahabat yang sedemikian mulianya (sebagaimana penjabaran DR Said Aqiel diatas) itu saja dikafirkan maka bagaimana lagi dengan para pengikut mereka yang jauh dari kemuliaan para sahabat Nabi radhiallahu ‘anhum.DR Said Aqiel Siradj, MA berkata : “Dan dibawah cahaya al-kitab dan as-sunnah dan siroh Rasulullah serta amalan para sahabatnya ditimbang amalan-amalan kaum muslimin dan perkataan mereka. Maka apa yang ada sandarannya dan dalil maka dihukumi dengan amalan/perkataan yang sah dan benar. “Dan apa yang menyelisihi al-kitab dan as-sunnah dan tidak ada atsarnya dalam kehidupan para sahabat maka dihukumi dengan fasad (rusak) dan batil. Dan semua yang keluar dari manhaj ini maka sungguh telah sesat dan menyesatkan“.Komentar :Dalam paragraf ini kembali DR Said Aqiel menekankan akan pentingnya manhaj salaf yaitu manhaj yang berlandaskan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah berdasarkan pemahaman para sahabat. Beliau juga kembali menegaskan bahwa seluruh perkataan/pendapat dan amal perbuatan manusia harus ditimbang di atas manhaj salaf ini. Jika ada suatu pemikiran atau amal perbuatan yang tidak diriwayatkan ada di masa kehidupan para sahabat maka pemikiran dan amal perbuatan tersebut batil. Ini merupakan seruan yang tegas dari beliau kepada kaum muslimin –terutama di Indonesia- untuk kembali menimbang amalan-amalan yang sering mereka lakukan. Apakah amalan-amalan tersebut pernah dilakukan dan diamalkan oleh para sahabat??, jika tidak pernah maka hal itu adalah batil dan sesat, bahkan pelakunya sesat dan menyesatkan.DR Said Aqiel Siradj, MA berkata : “Dan tatkala saya adalah salah seorang mahasiswa di jurusan Aqidah saya melihat bahwasanya merupakan kewajiban atas saya untuk mencari-cari/mengikuti dan menyelidiki manhaj-manhaj yang sesat dan jauh dari al-kitab dan as-sunnah. Dan telah beberapa lama saya menyelidiki manhaj-manhaj tersebut untuk saya jelaskan penyimpangan dan kesesatannya dan jauhnya manhaj tersebut dari Islam. Termasuk merupakan perkara yang menyusahkan dan menggelisahkan aku adalah apa yang aku dapati dari manhaj-manhaj para sufi ahli filsafat yang mereka telah jauh dari Islam, yaitu tentang pemahaman mereka tentang hubungan alam dengan penciptanya, dengan pemikiran-pemikiran mereka yang sesat berupa hulul dan ittihad dan wihdatul wujud (yiatu hulul/menempatinya Allah ke alam, dan ittihad/menyatunya alam dengan Allah, dan wihdah/kesatuan alam bersama Allah), yang hal itu melalui metode filsafat al-fanaa’ dan fanaa al-fanaa, dan seluruhnya merupakan pemikiran-pemikiran yang aneh dan muhdatsah (diada-adakan) serta menyusup di tengah-tengah masyarakat islami”Komentar :Dalam paragraf ini DR Said Aqiel memaparkan bagaimana semangat beliau untuk bernahi mungkar. Beliau terpanggil bahkan beliau merasa wajib untuk mengikuti dan menyelidiki manhaj-manhaj yang sesat. Bahkan sangat menggelisahkan beliau kesesatan yang terdapat dalam manhaj kaum sufi philosofi, yang kesesatan ini merupakan perkara muhdats (bid’ah) yang telah menyusup dalam masyarakat islam.DR Said Aqiel Siradj, MA berkata : “Dan permulaan munculnya pemikiran filsafat sesat tersebut di akhir-akhir abad kedua hijriah. Lalu berkembang dengan pesat di tengah abad ketiga hijriah. Dimulai dari Jabir bin Hayyan dan Abu Hasyim dan Abduk hingga Ibnu ‘Arobi sang fhilosofi besar, Al-Ghunushy Al-Khothiir, dan melewati Dzu An-Nuun Al-Mishriy, Abi Yaziid Al-Busthoomy, Al-Hallaaj, Al-Junaid, An-Nafary, Al-Gozhaaly, lalu As-Sahrowardi yang terbunuh”.Komentar :Dalam paragaf ini beliau menjelaskan tentang tokoh-tokoh sufi filsafat yang memiliki pemahaman sesat wihdatul wujud. Yang diantara tokoh-tokoh tersebut ada yang digandrungi oleh kaum sufi di Indonesia. Diantaranya adalah Ibnu ‘Arobi dan Al-Ghozali.Adapun Ibnu ‘Arobi maka DR Said Aqiel telah menjelaskan kesesatannya dalam disertasinya tersebut pada hal 446 hingga hal 450. Beliau menjelaskan tentang pemikiran Ibnu Arobi dalam dua kitabnya yang berisikan tentang pemikiran wihdatul wujud (bersatunya Allah dengan alam). Kitab yang pertama adalah kitab Al-Futuhaat Al-Makkiyah, yang dimana Ibnu Arobi mengaku bahwa apa yang dituliskannya dalam kitab tersebut adalah wahyu dan didikte oleh Allah. Adapun kitab yang kedua adalah Fushus Al-Hikam maka Ibnu Arobi mengaku bahwa kitab tersebut datangnya dari Rasulullah. Dalam kitab Fushus Al-Hikam inilah Ibnu Arobi mengatakan bahwa Fir’aun adalah orang beriman dan masuk surga !!, hal ini karena tatkala Fir’aun mengatakan :”Aku adalah Tuham kalian yang maha tinggi” menunjukan bahwa Fir’aun paham bahwasanya Allah telah bersatu dengan alam, telah bersatu dengan dirinya. Jadi perkataan Fir’aun tersebut adalah perkataan yang hak dan benarAdapun Abu Hamid Al-Ghozaali, maka kesesatannya tentang pemahaman wahdatul Wujud telah dijelaskan oleh DR Said Aqiel Siraj dalam disertasinya pada hal 168 hingga hal 172. Pemikiran wihdatul wujud Al-Ghozaali sangat nampak dalam kitabnya Ihyaa Uluumiddiin (yang kitab ini sangat digandrungi oleh kaum sufi di Indonesia) dan kitabnya Misykaat al-Anwaar. Adapun bantahan terhadap pemikiran Al-Ghozali ini maka telah ditulis dengan panjang lebar oleh DR Said Aqiel dalam disertasinya dari hal 199 hingga hal 221. DR Said Aqiel Siradj, MA berkata : “Dan merupakan perkara yang diketahui bahwasanya kaum muslimin di Indonesia menghadapi problematika-problematika besar baik problematika politik, ekonomi, sosial dan problematika aqidah. Di hadapan mereka musuh-musuh mereka yang menanti-nanti (*keburukan bagi) kaum muslimin berupa gerakan kristenisasi, sekuler, bathiniyah, dan sekte-sekte sesat –Syi’ah, Ahmadiyah, dan Bahaaiyah, lalu Sufiyah”Komentar :Pada paragraf ini DR Said Aqiel menegaskan bahwasanya diantara musuh-musuh kaum muslimin Indonesia adalah gerakan kristenisasi dan sekuler. Selain itu juga sekte-sekte yang sesat seperti Syi’ah dan Ahmadiyah qodyaniah. Dan musuh kaum muslimin Indonesia yang terakhir beliau sebutkan adalah kaum sufi.Ini merupakan nasehat yang sangat penting dari beliau akan bahayanya kaum Syi’ah dan kaum Sufi, karena mereka adalah musuh-musuh yang senantiasa menanti-nanti keburukan kaum muslimin Indonesia.DR Said Aqiel Siradj, MA berkata : “Dan sufiyah di Indonesia sungguh telah sukses besar dalam menyebarkan ajaran-ajaran mereka yang sesat -meskipun kebanyakan mereka tidak beriman dengan aqidah hulul dan ittihad serta wihdatul wujud-. Dan ajaran sufiah ini senantiasa masih termasuk ajaran yang paling berbahaya yang tersebar di negeri Indonesia, hal ini disebabkan kejahilan kaum muslimin di Indonesia terhadap aqidah yang benar” Komentar :Pada paraghraf ini, beliau menyatakan bahwa kaum sufi telah sukses besar dalam menyebarkan pemahaman dan ajaran-ajaran mereka di Indonesia. Namun timbul pertanyaan di benak saya, “Siapakah kaum sufi dimaksud oleh beliau??, yang telah berhasil menyebarkan ajaran mereka ke penjuru Indoesia??”, Apakah maksud beliau gerakan Muhammadiah?, ataukah Persis?, ataukah NU (Nahdatul Ulama) yang sedang beliau pimpin sekarang ini?, ataukah yang lainnya?. Semoga beliau bisa menjelaskan hal ini, dan semoga para pembaca juga mungkin bisa membantu menjelaskan maksud beliau. Terlebih lagi ada tariqah mu’tabar yang berada di bawah naungan NU, lihat (http://nu.or.id/page/id/dinamic_detil/1/34341/Warta/Habib_Luthfy__Pengurus_Thoriqoh_jangan_Seperti_Krupuk___.html) dan (http://alfiananda.wordpress.com/2010/07/17/thariqah-al-mutabarah-dari-waktu-ke-waktu/, dan http://alfiananda.wordpress.com/2010/07/23/lambang-jam%E2%80%99iyyah-ahlith-thoriqoh-al-mu%E2%80%99tabarah-an-nahdliyyah/, serta lihat komentar DR Said Aqiel tentang tasawwuf di http://nu.or.id/page/id/dinamic_detil/12/34786/Buku/Urgensi_Tasawuf_di_Era_Globalisasi.html)Dan saya sangat setuju dengan pendapat beliau bahwa ajaran-ajaran sesat seperti ini tersebar disebabkan karena kejahilan kaum muslim di Indonesia terhadap akidah yang benar sehingga mudah mereka terjangkiti ajaran-ajaran sufiah.DR Said Aqiel Siradj, MA berkata :“Dikarenakan hal ini seluruhnya dan setelah aku menulis tesisku untuk meraih gelar Master di bidang aqidah tentang bantahan kepada Kristen maka aku memilih pembahasan desertasiku untuk meraih gelar Doktor tentang bantahan kepada sufiah, terukhususkan sufiah filsafat, dengan judul :“Hubungan Allah dengan alam menurut sufi filsafat, penelitian dan kritikan”DR Said Aqiel Siradj, MA berkata : “Dan telah ditulis banyak pembahasan dan telah tersebar banyak risalah-risalah ilmiah seputar perkara ini, akan tetapi saya melihat perkaranya masih butuh untuk ditinjau kembali, dengan tinjauan islami dengan timbangan/tolak ukurnya yang benar dan analogi yang benar, yaitu kitabullah dan sunnah Rasulullah, dan ditambah dengan manhaj para ulama salafus sholeh”Komentar :Pada paragraf ini beliau menegaskan kembali bahwasanya tolak ukur yang benar untuk digunakan dalam mengukur kebenaran yaitu Al-Qur’an, As-Sunnah dengan manhaj Salaf.Setelah itu DR Sa’id Aqiel Siraj menyebutkan khuttoh bahas disertasinya lalu beliau berkata : “Adapun sisi kritikan maka saya memperhatikan manhaj/metode pengkritikan yang ilmiyah yang benar, maka saya mengkritik pendapat-pendapat mereka (kaum sufi) dan saya menjelaskan kebatilan pemikiran-pemikiran mereka dengan al-Qur’an dan as-Sunnah, dan dengan dalil akal yang shahih, dan dengan perkataan para ulama yang sholihin. Dan dalam hal ini saya berusaha untuk menjauh dari fanatisme/ta’asshub dan sikap tidak inshoof (tidak adil)”Komentar:Pada paragraf ini DR Said Aqiel Siroj menjelaskan bahwa beliau menjauhi sikap fanatik dan sikap tidak inshoof (adil) dalam menulis disertasinya. Karenanya saya sangat berharap para pembaca membaca disertasi yang ditulis beliau ini yang sarat dengan faedah dan jauh dari sikap fanatik buta tanpa dalil. Bahkan dalam paragraf ini beliau (DR Said Aqiel) menegaskan bahwa beliau menjelaskan kebatilan pemikiran sufi falsafi dengan berdasarkan perkataan ulama yang sholihin. Siapakah yang dimaksud oleh beliau dengan Ulama yang sholihin ini??. Jika para pembaca menelaah disertasi karya DR Said Aqiel Siroj ini maka para pembaca akan menemukan bahwasanya perkataan alim ulama yang paling dijadikan landasan oleh DR Said Aqiel dalam membatilkan pemikiran sufi falsafi adalah perkataan Ibnu Taimiyyah rahimahullah yang dituduh sebagai dedengkotnya salafy. Jadi sangat jelas bahwasanya DR Said Aqiel menganggap Ibnu Taimiyyah adalah sosok alim ulama yang sholih, karenanya DR Said Aqiel menjadikan perkataan-perkataannya untuk membantah tokoh-tokoh sufi seperti Ibnu Arobi dan Al-Ghozali.DR Said Aqiel Siradj berkata : “Dan tujuanku dalam disertasiku ini adalah menampilkan dirosah/penelitian yang sungguh-sungguh dan teliti/detail dengan harapan untuk menampakan dan menjelaskan hakikat/kebenaran, yang selanjutnya adalah untuk membela kebenaran dan untuk meninggikan kalimat Allah yang tinggi. Maka aku meminta kepada Allah Azza wa Jalla untuk merealisasikan harapan tujuan desertasi ini dan agar memberi faedah kepada para pembacanya dan menjadikannya ikhlash karena mengharapkan wajahNya, dan aku beristighfar kepada Allah atas seluruh kesalahanku yang ada dalam disertasiku ini, dan aku bersyukur kepadaNya atas kebenaran yang Allah hidayahkan kepadaku, dan segala puji bagi Allah di permulaan dan di akhir, dan Dialah cukup bagiku, dan sebaik-baik tempat bertawakal, dan semoga shalawat dan shalam tercurahkan bagi sayyidinaa Muhammad dan keluarganya serta para sahabatnya”Komentar :Semoga artikel yang saya paparkan ini membantu mewujudkan terkabulnya harapan DR Said Aqiel Siroj, sehingga risalah disertasi yang bagus ini bisa dipetik faedahnya oleh para pembaca sekalian, khususnya kaum muslimin di Indonesia.Demikianlah muqoddimah yang ditulis oleh DR Said Aqiel Siraj di muqoddimah disertasi beliau dan sedikit komentar dari saya. Sungguh muqoddimah  yang sarat dengan penjelasan pokok-pokok usul aqidah Ahlus Sunnah yang dibangun di atas manhaj salaf.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 14-01-1433 H / 09 Desember 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Nasehat DR Said Aqiel Siradj, MA untuk Ketua PBNU Kiyai Haji Said Aqiel Siradj

Ilustrasi @unsplashCukup tersentak hati saya tatkala membaca pernyataan-pernyataan berani yang diungkapkan oleh Prof DR Kiyai Haji Said Aqiel Siradj, MA, sebagaimana yang diberitakan dalam www.voa-islam.com. Pernyataan-pernyataan tersebut adalah:Pertama : Pernyataan beliau bahwa syi’ah di Indonesia tidak berbahaya, sebagaimana bisa dilihat di (http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2011/12/06/16929/aneh-said-agil-siraj-bilang-syiah-di-indonesia-tidak-berbahaya/)Dan ternyata memang beliau pernah bertemu dan menyambut tokoh syi’ah Hasan Nasrullah, silahkan lihat (http://www.dp-news.com/pages/detail.aspx?articleid=57160). Demikian pula beliau pernah menjadi pembicara tingkat internasional di Teheran (pusatnya Syi’ah Roafidhoh) selama dua kali, pada tahun 1999 dengan materi : Al-Taqriib baina al-Madzaahib, Al-Islam al-din al-tasamuh (Pendekatan antara madzhab-madzhab, Islam adalah agama toleransi), dan pada tahun 2000 dengan materi : Al-Taqriib baina al-Madzaahib, Huquq al-Insan fi al-Islam (Pendekatan antara madzhab-madzhab, Hak-hak manusia dalam Islam). Silahkan lihat (http://nubinong.blogspot.com/2010/03/riwayat-hidup-prof-dr-kh-said-aqiel.html). Selain itu beliau juga memberi kata pengantar dan menganjurkan masyarakat muslim Indonesia untuk membaca sebuah buku yang berisi banyak kedustaan karya Idahram, yang dalam buku tersebut sang penulis (Idahram) berkata :  “Dalam Islam sedikitnya ada tujuh madzhab yang pernah dikenal, yaitu madzhab Imam Ja’far As-Shiddiq (madzhab Ahlul Bait), madzhab Imam Abu Hanifah An-Nu’man, madzhab Imam Malik ibnu Anas, madzhab Imam As-Syafii, madzhab Imam Ahmad Ibnu Hanbal, madzhab Syi’ah Imamiah, dan madzhab Dawud Azh-Zhahiri. Sedangkan madzhab salaf tidak pernah ada”Kedua : Penyamaan beliau antara trinitas ortodoks Kristen dengan tauhid Islam, sebagaimana bisa dilihat di (http://www.voa-islam.com/counter/christology/2011/10/06/16278/koreksi-aqidah-kh-said-aqil-sirajd-jangan-samakan-tauhid-islam-dengan-trinitas-kristen/), lihat juga (http://www.voa-islam.com/news/citizens-jurnalism/2011/11/24/16804/santri-menggugat-kenuan-ketua-umum-pbnu-kh-said-aqiel-siradj)Ketiga : Pernyataan beliau bahwasanya salafy wahabi penebar terorisme, sebagaimana bisa dilihat di (http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2011/12/07/16943/ketum-pbnu-said-aqil-siradj-melempar-fitnah-ustadz-membalas-tausiyah/), lihat juga (http://nahimunkar.com/9926/kayak-bocah-bercerita-gendruwo-saja-said-agil-siradj-menuding-yayasan-yayasan-islam/)Beliau DR Said Aqiel Siroj telah menghabiskan banyak usia beliau untuk mendalami bidang aqidah di karajaan Arab Saudi. Dari S1 hingga S3 beliau menuntut ilmu di Arab Saudi dan di bidang ushuul ad-diin (aqidah).–         S1, beliau tempuh Universitas King Abdul Aziz, Jurusan Ushuluddin dan Dakwah, tamat 1982.–         S2 beliau tempuh Universitas Ummu al-Qura, jurusan Perbandingan Agama, tamat 1987, dengan tesis yang berjudul رَسَائِلُ الرُّسُلِ وَأَثَرُهَا فِي انْحِرَافِ الْمَسِيْحِيَّةِ (Pengaruh Surat-Surat para rasul dalam Bibel terhadap penyimpangan Agama Kristen).–         S3 Universitas Ummu al-Qura, jurusan Aqidah/Filsafat Islam, tamat 1414 H (1994 M), dengan judul disertasi : صِلَةُ اللهِ بِالْكَوْنِ فِي التَّصَوُّفِ الْفَلْسَفِي (Hubungan antara Allah dan alam menurut perspektif tasawwuf falsafi), yang disertasi beliau ini dibimbing oleh dosen beliau yang bernama As-Syaikh DR. Mahmuud Ahmad KhofaajiDari sini kita tahu bahwasanya beliau ini adalah seorang yang pakar dalam bidang aqidah, baik dalam memahami kesesatan kaum Kristen maupun kesesatan kaum sufi.Berikut ini saya terjemahkan muqoddimah dari disertasi doktoral yang ditulis oleh Prof DR Said Aqiel Siraj (Desertasi tersebut bisa di download di http://resalty.waqfeya.com/index.php/category-96/thesis-51).Muqoddimah ini sangat layak untuk dibaca kembali oleh penulisnya sendiri, yang merupakan nasehat yang sangat indah bagi sang penulis sendiri dan juga kaum muslimin di tanah air, terutama kaum yang dipimpin oleh beliau sekarang. Hal ini mengingat dalam muqoddimah disertasi tersebut beliau (Prof DR Said Aqiel Siradj) telah mentaqrir dan menetapkan landasan-landasan aqidah salaf, karena memang desertasi tersebut beliau tulis untuk membantah kaum sufi. Terlebih lagi dalam desertasi tersebut beliau sering menukil perkataan-perkataan Ibnu Taimiyyah untuk membantah pemikiran sufiah. Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin Indonesia.DR Said Aqiel Siradj, MA berkata :“Islam menolak segala bentuk kesyirikan, dan menolak perantara-perantara antara Allah dan manusia kecuali perantara kenabian dan kerasulan, dengan demikian Islam menetapkan keterpisahan yang sempurna antara Allah dan yang lainNya, antara Pencipta dan Makhluk, bahkan malaikat tidak terhubungkan dengan Allah melalui hubungan apapun selain hubungan yang tegak antara Allah dengan makhluk yang lain baik yang materi maupun ruh, yaitu hubungan antara makhluk dan Penciptanya, yaitu hubungan keterpisahan dan bukan hubungan ketersambungan”Komentar :Pernyataan Kiyai Haji Prof DR di atas persis sama dengan penjelasan Ibnu Taimiyyah dan Muhammad bin Abdil Wahhaab rahimahumallah, bahwasanya Allah tidak butuh kepada washitoh (perantara) dalam penyembahan dan dalam meminta manfaat dan menolak mudhorot. Menjadikan washitoh (perantara) kepada Allah merupakan kesyirikan. Yang ada hanyalah perantaraan dalam hal risalah dan kenabian, yaitu para nabi dan para rasul merupakan perantara antara Allah dan manusia dalam menyampaikan risalah/wahyu Allah ta’alaa.Ibnu Taimiyyah berkata : “Dan hal ini merupakan perkara yang disepakati oleh seluruh pemeluk agama dari kalangan kaum muslimin, yahudi, dan nashrani, mereka menetapkan adanya perantara antara Allah dengan hamba-hambaNya. Perantara-perantara tersebut adalah para Rasul yang mereka menyampaikan dari Allah perintah Allah dan khabar dari Allah….”Beliau juga berkata, “Adapun jika yang dimaksudkan dengan perantara adalah bahwasanya harus ada perantara dalam mendatangkan manfaat-manfaat dan menolak kemudorotan, seperti perantara dalam mendatangkan rizki para hamba, dan pertolongan kepada mereka dan hidayah untuk mereka, yang mereka meminta hal-hal tersebut kepada perantara ini dan mengharap kepada perantara ini maka ini merupakan kesyirikan yang paling besar yang karena kesyirikan inilah Allah mengkafirkan kaum musyrikin (Arab), dimana mereka menjadikan selain Allah sebagai penolong-penolong mereka dan para pemberi syafaat kepada mereka” (Majmuu’ al-Fataawaa 1/122-123). Adapun perkataan Muhammad bin Abdil Wahhaab yang semakna dengan ini maka bisa dibaca di risalah beliau “Kasyf Asy-Syubhaat”DR Said Aqiel Siradj, MA berkata :“Dan jika kita mengamati Al-Qur’aan Al-Kariim maka kita akan mendapati Al-Quran menekankan keterpisahan yang sempurna ini, maka tidak ada sesuatupun yang berfungsi sebagai suatu perantara antara Allah dan makhlukNya. Sebagaimana Al-Qur’an berkali-kali dan berulang-ulang menafikan sifat uluhiyah dari selain Allah ta’aala dengan penafian secara mutlak, dan menekankan bahwasanya para nabi dan para rasul mereka dari golongan manusia dan dari tabi’at manusia. Inilah yang ditetapkan oleh rukun Islam yang pertama yaitu Syahadah (Persaksian) bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah melainkan Allah dan bahwasanya Muhammad adalah hambaNya dan rasulNya. Dan ini adalah syahadah penafian dan penetapan (itsbaat), menafikan secara mutlak uluhiah (ketuhanan) dari selain Allah dan tidak ditetapkan kecuali hanya untuk Allah semata, dan menetapkan bahwasanya Muhammad adalah hambaNya dan rasulNya, dan Muhammad adalah manusia sebagaimana seluruh manusia (*yang lain). Dan seluruh perbedaan antara Muhammad dan mereka adalah beliau diberi wahyu aqidah tauhid”Komentar :Dalam paragraf ini DR Said menekankan perkara yang sangat penting yaitu tentang aqidah yang benar terhadap Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau adalah manusia biasa sebagaimana seluruh manusia yang lain yang memiliki tabi’at manusia. Yang membedakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan manusia yang lain hanyalah Nabi telah diberi wahyu berupa aqidah tauhid. Hal ini tentunya bertentangan dengan keyakinan sebagian kaum sufi yang terlalu berlebih-lebihan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (silahkan lihat https://www.firanda.com/index.php/artikel/aqidah/116-berlebih-lebihan-kepada-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam-hingga-mengangkat-beliau-pada-derajat-ketuhanan)DR Said Aqiel Siradj, MA berkata : “Dan aqidah tauhid yang dibawa oleh Islam menolak seluruh kesyirikan, sama saja apakah kesyirikan yang tegak di atas pendapat berbilangnya Tuhan atau kesyirikan yang dibangun di atas keimanan kepada adanya perantara-perantara antara Allah dan manusia. Dari situ maka hubungan antara Allah dengan alam –termasuk di dalamnya adalah manusia- adalah hubungan keterpisahan. Allah maha Esa tidak ada syarikat baginya, terpisah dari alam dengan keterpisahan yang sempurna dengan ke-Esa-anNya dalam Dzatnya, sifat-sifatNya, dan perbuatan-perbuatanNya, dan Allah tersucikan dari seluruh bentuk penyamaan dengan makhluk-makhlukNya.Aqidah ini dialah aqidah yang telah disepakati oleh seluruh kaum muslimin, baik salaf mereka (*golongan terdahulu) maupun kholaf mereka (*golongan belakangan), kecuali sufiah filsafat, sebagaimana akan kita lihat di tengah lembaran-lembaran pembahasan ini”Komentar :Dalam paragraph ini kembali DR Said Aqiel menekankan bahwasanya Islam menolak segala bentuk kesyirikan. Dan bentuk-bentuk kesyirikan ada dua:Pertama : Dengan menjadikan Tuhan berbilang, sebagaimana trinitasnya kaum Nasrani, dan juga dewa-dewa Kaum Hindu.Kedua : Menjadikan perantara antara Allah dan manusia. Hal ini sebagaimana keysirikan kaum musyrikin Arab (silahkan lihat kembali : https://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/126-bantahan-terhadap-abu-salafy-seri-5-hakikat-kesyirikan-kaum-muysrikin-arab)DR Said Aqiel Siradj, MA berkata :“Kemudian Islam adalah berpegang teguh dengan perintah-perintah Allah dan perintah-perintah RasulNya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjauhi apa yang dilarang oleh Allah dan RasulNya, dan meneladani kehidupan Rasulullah dan mengikuti jalan-jalan dan sunnah-sunnah yang telah ditempuh oleh para sahabatnya –semoga Allah meridhoi mereka–Allah berfirman : “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat” (QS Al-Ahzaab : 21)Dan Allah ta’aala juga berfirman : “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah” (QS Al-Hasyr : 7)Allah juga berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling dari pada-Nya, sedang kamu mendengar (perintah-perintah-Nya)” (QS Al-Anfaal : 20)”Komentar :Dalam paragraf ini DR Said Aqiel menekankan untuk mengikuti jalan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan beliau mendoaakan para sahabat agar diridhoi oleh Allah. Dan ini tentunya bertentangan dengan aqidah Syi’ah yang justru berdoa agar Allah melaknat para sahabat dan juga mengkafirkan para sahabat.DR Said Aqiel Siradj, MA berkata : Dan perintah-perintah Allah dan RasulNya –demikian pula larangan-larangan Allah dan RasulNya- terjaga dalam Al-Qur’an Al-Kariim dan Sunnah-sunnah Nabi yang mulia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :“Aku meninggalkan pada kalian dua perkara yang kalian tidak akan tersesat selama kalian berpegang teguh dengan kedua perkara tersebut, yaitu kitabullah dan sunnah NabiNya”Komentar :Dalam paragraf ini DR Said Aqiel menegaskan akan pentingnya berlandaskan kepada Al-Qur’an dan Sunnah-Sunnah Nabi, yang keduanya merupakan sumber hukum kaum muslimin. Hal ini tentunya berbeda dengan:–         Keyakinan sebagian kaum sufi yang terkadang berdalil dengan kisah-kisah…yang tidak tahu juntrung keabsahannya. Tidak jarang berupa cerita-cerita karomah yang masih dipertanyakan akan kevalidannya lantas cerita-cerita tersebut dijadikan dalil utama sehingga ditolaklah pendalilan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah–         Sikap sebagian sufi yang taklid buta kepada gurunya, meskipun pemikiran-pemikiran gurunya bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sehingga seakan-akan perkataan gurunya merupakan salah satu sumber hukumDR Said Aqiel Siradj, MA berkata : “Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mentarbiah (membina) para sahabatnya dibawah naungan dan petunjuk kitabullah dan sunnahnya, yaitu dengan tarbiah percontohan agar mereka menjadi teladan bagi orang-orang yang datang setelah mereka hingga hari kiamat. Maka mereka adalah praktek nyata (hidup) dari ajaran-ajaran Allah dan arahan-arahan RasulNya. Mereka berittiba’ dan meneladani serta tidak melakukan bid’ah dan mengada-ngadakan. Mereka adalah para wali-wali Allah yang tidak kawatir dan tidak bersedih. Mereka adalah teladan dan tolak ukur untuk mengenal al-haq (kebenaran) dari kebatilan, dan untuk membedakan petunjuk dari kesesatan“.Komentar :Dalam paragraf ini beliau menekankan kembali akan mulianya para sahabat dari beberapa sisi:Pertama : Para sahabat telah ditarbiyah/dibina dan dididik langsung oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tentunya guru sangat berpengaruh kepada murid-muridnyaKedua : Tarbiyah tersebut berdasarkan naungan dan cahaya al-Qur’an dan as-SunnahKetiga : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mentarbiyah para sahabat dengan tarbiyah khusus yaitu tarbiyah percontohan, dengan maksud agar para sahabat menjadi contoh bagi generasi-generasi setelah merekaKeempat : Amalan para sahabat adalah praktek hidup/nyata terhadap ajaran Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Hal ini tentu sangatlah jelas ditinjau dari beberapa sisi–         Para sahabatlah yang paham tentang maksud Allah dan RasulNya.–         Ayat-ayat al-Qur’an yang pertama kali mempraktekannya adalah para sahabat.–         Tatkala para sahabat menerapkan ayat-ayat Allah mereka dibimbing langsung oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga jika mereka salah praktek, atau salah paham tentang Al-Qur’an maka akan ditegur langsung oleh Allah atau melalui Rasulullah yang merupakan guru dan pengawas merekaKelima : Para sahabat tidak melakukan bid’ah dan tidak mengadakan perkara-perkara baru dalam agama, akan tetapi mereka meneladani guru mereka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamKeenam : Para sahabat adalah wali-wali Allah…maka yang memusuhi dan membenci mereka…apalagi mengkafirkan mereka tentunya wali-wali syaitanKetujuh : (Dan ini merupakan poin yang terpenting) yaitu DR Said Aqiel menjelaskan bahwa para sahabat adalah tolak ukur kebenaran, sehingga terbedakan hak dari kebatilan, dan terbedakan petunjuk dari kesesatan.Sungguh ini adalah manhaj yang selalu dan senantiasa diserukan dan dipropagandakan oleh kaum wahabi (salafy) yaitu agar kembali kepada pemahaman dan manhaj para sahabat yang jauh dari bid’ah dan perkara-perkara baru dalam agama.Dan inilah juga yang selalu diserukan oleh kaum yang disebut-disebut oleh orang yang memusuhinya “Salafy wahabi” agar senantiasa mencintai para sahabat dan memusuhi orang-orang yang membenci (bahkan mengkafirkan) para sahabat seperti kaum syi’ah. Jika para sahabat yang sedemikian mulianya (sebagaimana penjabaran DR Said Aqiel diatas) itu saja dikafirkan maka bagaimana lagi dengan para pengikut mereka yang jauh dari kemuliaan para sahabat Nabi radhiallahu ‘anhum.DR Said Aqiel Siradj, MA berkata : “Dan dibawah cahaya al-kitab dan as-sunnah dan siroh Rasulullah serta amalan para sahabatnya ditimbang amalan-amalan kaum muslimin dan perkataan mereka. Maka apa yang ada sandarannya dan dalil maka dihukumi dengan amalan/perkataan yang sah dan benar. “Dan apa yang menyelisihi al-kitab dan as-sunnah dan tidak ada atsarnya dalam kehidupan para sahabat maka dihukumi dengan fasad (rusak) dan batil. Dan semua yang keluar dari manhaj ini maka sungguh telah sesat dan menyesatkan“.Komentar :Dalam paragraf ini kembali DR Said Aqiel menekankan akan pentingnya manhaj salaf yaitu manhaj yang berlandaskan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah berdasarkan pemahaman para sahabat. Beliau juga kembali menegaskan bahwa seluruh perkataan/pendapat dan amal perbuatan manusia harus ditimbang di atas manhaj salaf ini. Jika ada suatu pemikiran atau amal perbuatan yang tidak diriwayatkan ada di masa kehidupan para sahabat maka pemikiran dan amal perbuatan tersebut batil. Ini merupakan seruan yang tegas dari beliau kepada kaum muslimin –terutama di Indonesia- untuk kembali menimbang amalan-amalan yang sering mereka lakukan. Apakah amalan-amalan tersebut pernah dilakukan dan diamalkan oleh para sahabat??, jika tidak pernah maka hal itu adalah batil dan sesat, bahkan pelakunya sesat dan menyesatkan.DR Said Aqiel Siradj, MA berkata : “Dan tatkala saya adalah salah seorang mahasiswa di jurusan Aqidah saya melihat bahwasanya merupakan kewajiban atas saya untuk mencari-cari/mengikuti dan menyelidiki manhaj-manhaj yang sesat dan jauh dari al-kitab dan as-sunnah. Dan telah beberapa lama saya menyelidiki manhaj-manhaj tersebut untuk saya jelaskan penyimpangan dan kesesatannya dan jauhnya manhaj tersebut dari Islam. Termasuk merupakan perkara yang menyusahkan dan menggelisahkan aku adalah apa yang aku dapati dari manhaj-manhaj para sufi ahli filsafat yang mereka telah jauh dari Islam, yaitu tentang pemahaman mereka tentang hubungan alam dengan penciptanya, dengan pemikiran-pemikiran mereka yang sesat berupa hulul dan ittihad dan wihdatul wujud (yiatu hulul/menempatinya Allah ke alam, dan ittihad/menyatunya alam dengan Allah, dan wihdah/kesatuan alam bersama Allah), yang hal itu melalui metode filsafat al-fanaa’ dan fanaa al-fanaa, dan seluruhnya merupakan pemikiran-pemikiran yang aneh dan muhdatsah (diada-adakan) serta menyusup di tengah-tengah masyarakat islami”Komentar :Dalam paragraf ini DR Said Aqiel memaparkan bagaimana semangat beliau untuk bernahi mungkar. Beliau terpanggil bahkan beliau merasa wajib untuk mengikuti dan menyelidiki manhaj-manhaj yang sesat. Bahkan sangat menggelisahkan beliau kesesatan yang terdapat dalam manhaj kaum sufi philosofi, yang kesesatan ini merupakan perkara muhdats (bid’ah) yang telah menyusup dalam masyarakat islam.DR Said Aqiel Siradj, MA berkata : “Dan permulaan munculnya pemikiran filsafat sesat tersebut di akhir-akhir abad kedua hijriah. Lalu berkembang dengan pesat di tengah abad ketiga hijriah. Dimulai dari Jabir bin Hayyan dan Abu Hasyim dan Abduk hingga Ibnu ‘Arobi sang fhilosofi besar, Al-Ghunushy Al-Khothiir, dan melewati Dzu An-Nuun Al-Mishriy, Abi Yaziid Al-Busthoomy, Al-Hallaaj, Al-Junaid, An-Nafary, Al-Gozhaaly, lalu As-Sahrowardi yang terbunuh”.Komentar :Dalam paragaf ini beliau menjelaskan tentang tokoh-tokoh sufi filsafat yang memiliki pemahaman sesat wihdatul wujud. Yang diantara tokoh-tokoh tersebut ada yang digandrungi oleh kaum sufi di Indonesia. Diantaranya adalah Ibnu ‘Arobi dan Al-Ghozali.Adapun Ibnu ‘Arobi maka DR Said Aqiel telah menjelaskan kesesatannya dalam disertasinya tersebut pada hal 446 hingga hal 450. Beliau menjelaskan tentang pemikiran Ibnu Arobi dalam dua kitabnya yang berisikan tentang pemikiran wihdatul wujud (bersatunya Allah dengan alam). Kitab yang pertama adalah kitab Al-Futuhaat Al-Makkiyah, yang dimana Ibnu Arobi mengaku bahwa apa yang dituliskannya dalam kitab tersebut adalah wahyu dan didikte oleh Allah. Adapun kitab yang kedua adalah Fushus Al-Hikam maka Ibnu Arobi mengaku bahwa kitab tersebut datangnya dari Rasulullah. Dalam kitab Fushus Al-Hikam inilah Ibnu Arobi mengatakan bahwa Fir’aun adalah orang beriman dan masuk surga !!, hal ini karena tatkala Fir’aun mengatakan :”Aku adalah Tuham kalian yang maha tinggi” menunjukan bahwa Fir’aun paham bahwasanya Allah telah bersatu dengan alam, telah bersatu dengan dirinya. Jadi perkataan Fir’aun tersebut adalah perkataan yang hak dan benarAdapun Abu Hamid Al-Ghozaali, maka kesesatannya tentang pemahaman wahdatul Wujud telah dijelaskan oleh DR Said Aqiel Siraj dalam disertasinya pada hal 168 hingga hal 172. Pemikiran wihdatul wujud Al-Ghozaali sangat nampak dalam kitabnya Ihyaa Uluumiddiin (yang kitab ini sangat digandrungi oleh kaum sufi di Indonesia) dan kitabnya Misykaat al-Anwaar. Adapun bantahan terhadap pemikiran Al-Ghozali ini maka telah ditulis dengan panjang lebar oleh DR Said Aqiel dalam disertasinya dari hal 199 hingga hal 221. DR Said Aqiel Siradj, MA berkata : “Dan merupakan perkara yang diketahui bahwasanya kaum muslimin di Indonesia menghadapi problematika-problematika besar baik problematika politik, ekonomi, sosial dan problematika aqidah. Di hadapan mereka musuh-musuh mereka yang menanti-nanti (*keburukan bagi) kaum muslimin berupa gerakan kristenisasi, sekuler, bathiniyah, dan sekte-sekte sesat –Syi’ah, Ahmadiyah, dan Bahaaiyah, lalu Sufiyah”Komentar :Pada paragraf ini DR Said Aqiel menegaskan bahwasanya diantara musuh-musuh kaum muslimin Indonesia adalah gerakan kristenisasi dan sekuler. Selain itu juga sekte-sekte yang sesat seperti Syi’ah dan Ahmadiyah qodyaniah. Dan musuh kaum muslimin Indonesia yang terakhir beliau sebutkan adalah kaum sufi.Ini merupakan nasehat yang sangat penting dari beliau akan bahayanya kaum Syi’ah dan kaum Sufi, karena mereka adalah musuh-musuh yang senantiasa menanti-nanti keburukan kaum muslimin Indonesia.DR Said Aqiel Siradj, MA berkata : “Dan sufiyah di Indonesia sungguh telah sukses besar dalam menyebarkan ajaran-ajaran mereka yang sesat -meskipun kebanyakan mereka tidak beriman dengan aqidah hulul dan ittihad serta wihdatul wujud-. Dan ajaran sufiah ini senantiasa masih termasuk ajaran yang paling berbahaya yang tersebar di negeri Indonesia, hal ini disebabkan kejahilan kaum muslimin di Indonesia terhadap aqidah yang benar” Komentar :Pada paraghraf ini, beliau menyatakan bahwa kaum sufi telah sukses besar dalam menyebarkan pemahaman dan ajaran-ajaran mereka di Indonesia. Namun timbul pertanyaan di benak saya, “Siapakah kaum sufi dimaksud oleh beliau??, yang telah berhasil menyebarkan ajaran mereka ke penjuru Indoesia??”, Apakah maksud beliau gerakan Muhammadiah?, ataukah Persis?, ataukah NU (Nahdatul Ulama) yang sedang beliau pimpin sekarang ini?, ataukah yang lainnya?. Semoga beliau bisa menjelaskan hal ini, dan semoga para pembaca juga mungkin bisa membantu menjelaskan maksud beliau. Terlebih lagi ada tariqah mu’tabar yang berada di bawah naungan NU, lihat (http://nu.or.id/page/id/dinamic_detil/1/34341/Warta/Habib_Luthfy__Pengurus_Thoriqoh_jangan_Seperti_Krupuk___.html) dan (http://alfiananda.wordpress.com/2010/07/17/thariqah-al-mutabarah-dari-waktu-ke-waktu/, dan http://alfiananda.wordpress.com/2010/07/23/lambang-jam%E2%80%99iyyah-ahlith-thoriqoh-al-mu%E2%80%99tabarah-an-nahdliyyah/, serta lihat komentar DR Said Aqiel tentang tasawwuf di http://nu.or.id/page/id/dinamic_detil/12/34786/Buku/Urgensi_Tasawuf_di_Era_Globalisasi.html)Dan saya sangat setuju dengan pendapat beliau bahwa ajaran-ajaran sesat seperti ini tersebar disebabkan karena kejahilan kaum muslim di Indonesia terhadap akidah yang benar sehingga mudah mereka terjangkiti ajaran-ajaran sufiah.DR Said Aqiel Siradj, MA berkata :“Dikarenakan hal ini seluruhnya dan setelah aku menulis tesisku untuk meraih gelar Master di bidang aqidah tentang bantahan kepada Kristen maka aku memilih pembahasan desertasiku untuk meraih gelar Doktor tentang bantahan kepada sufiah, terukhususkan sufiah filsafat, dengan judul :“Hubungan Allah dengan alam menurut sufi filsafat, penelitian dan kritikan”DR Said Aqiel Siradj, MA berkata : “Dan telah ditulis banyak pembahasan dan telah tersebar banyak risalah-risalah ilmiah seputar perkara ini, akan tetapi saya melihat perkaranya masih butuh untuk ditinjau kembali, dengan tinjauan islami dengan timbangan/tolak ukurnya yang benar dan analogi yang benar, yaitu kitabullah dan sunnah Rasulullah, dan ditambah dengan manhaj para ulama salafus sholeh”Komentar :Pada paragraf ini beliau menegaskan kembali bahwasanya tolak ukur yang benar untuk digunakan dalam mengukur kebenaran yaitu Al-Qur’an, As-Sunnah dengan manhaj Salaf.Setelah itu DR Sa’id Aqiel Siraj menyebutkan khuttoh bahas disertasinya lalu beliau berkata : “Adapun sisi kritikan maka saya memperhatikan manhaj/metode pengkritikan yang ilmiyah yang benar, maka saya mengkritik pendapat-pendapat mereka (kaum sufi) dan saya menjelaskan kebatilan pemikiran-pemikiran mereka dengan al-Qur’an dan as-Sunnah, dan dengan dalil akal yang shahih, dan dengan perkataan para ulama yang sholihin. Dan dalam hal ini saya berusaha untuk menjauh dari fanatisme/ta’asshub dan sikap tidak inshoof (tidak adil)”Komentar:Pada paragraf ini DR Said Aqiel Siroj menjelaskan bahwa beliau menjauhi sikap fanatik dan sikap tidak inshoof (adil) dalam menulis disertasinya. Karenanya saya sangat berharap para pembaca membaca disertasi yang ditulis beliau ini yang sarat dengan faedah dan jauh dari sikap fanatik buta tanpa dalil. Bahkan dalam paragraf ini beliau (DR Said Aqiel) menegaskan bahwa beliau menjelaskan kebatilan pemikiran sufi falsafi dengan berdasarkan perkataan ulama yang sholihin. Siapakah yang dimaksud oleh beliau dengan Ulama yang sholihin ini??. Jika para pembaca menelaah disertasi karya DR Said Aqiel Siroj ini maka para pembaca akan menemukan bahwasanya perkataan alim ulama yang paling dijadikan landasan oleh DR Said Aqiel dalam membatilkan pemikiran sufi falsafi adalah perkataan Ibnu Taimiyyah rahimahullah yang dituduh sebagai dedengkotnya salafy. Jadi sangat jelas bahwasanya DR Said Aqiel menganggap Ibnu Taimiyyah adalah sosok alim ulama yang sholih, karenanya DR Said Aqiel menjadikan perkataan-perkataannya untuk membantah tokoh-tokoh sufi seperti Ibnu Arobi dan Al-Ghozali.DR Said Aqiel Siradj berkata : “Dan tujuanku dalam disertasiku ini adalah menampilkan dirosah/penelitian yang sungguh-sungguh dan teliti/detail dengan harapan untuk menampakan dan menjelaskan hakikat/kebenaran, yang selanjutnya adalah untuk membela kebenaran dan untuk meninggikan kalimat Allah yang tinggi. Maka aku meminta kepada Allah Azza wa Jalla untuk merealisasikan harapan tujuan desertasi ini dan agar memberi faedah kepada para pembacanya dan menjadikannya ikhlash karena mengharapkan wajahNya, dan aku beristighfar kepada Allah atas seluruh kesalahanku yang ada dalam disertasiku ini, dan aku bersyukur kepadaNya atas kebenaran yang Allah hidayahkan kepadaku, dan segala puji bagi Allah di permulaan dan di akhir, dan Dialah cukup bagiku, dan sebaik-baik tempat bertawakal, dan semoga shalawat dan shalam tercurahkan bagi sayyidinaa Muhammad dan keluarganya serta para sahabatnya”Komentar :Semoga artikel yang saya paparkan ini membantu mewujudkan terkabulnya harapan DR Said Aqiel Siroj, sehingga risalah disertasi yang bagus ini bisa dipetik faedahnya oleh para pembaca sekalian, khususnya kaum muslimin di Indonesia.Demikianlah muqoddimah yang ditulis oleh DR Said Aqiel Siraj di muqoddimah disertasi beliau dan sedikit komentar dari saya. Sungguh muqoddimah  yang sarat dengan penjelasan pokok-pokok usul aqidah Ahlus Sunnah yang dibangun di atas manhaj salaf.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 14-01-1433 H / 09 Desember 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Ilustrasi @unsplashCukup tersentak hati saya tatkala membaca pernyataan-pernyataan berani yang diungkapkan oleh Prof DR Kiyai Haji Said Aqiel Siradj, MA, sebagaimana yang diberitakan dalam www.voa-islam.com. Pernyataan-pernyataan tersebut adalah:Pertama : Pernyataan beliau bahwa syi’ah di Indonesia tidak berbahaya, sebagaimana bisa dilihat di (http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2011/12/06/16929/aneh-said-agil-siraj-bilang-syiah-di-indonesia-tidak-berbahaya/)Dan ternyata memang beliau pernah bertemu dan menyambut tokoh syi’ah Hasan Nasrullah, silahkan lihat (http://www.dp-news.com/pages/detail.aspx?articleid=57160). Demikian pula beliau pernah menjadi pembicara tingkat internasional di Teheran (pusatnya Syi’ah Roafidhoh) selama dua kali, pada tahun 1999 dengan materi : Al-Taqriib baina al-Madzaahib, Al-Islam al-din al-tasamuh (Pendekatan antara madzhab-madzhab, Islam adalah agama toleransi), dan pada tahun 2000 dengan materi : Al-Taqriib baina al-Madzaahib, Huquq al-Insan fi al-Islam (Pendekatan antara madzhab-madzhab, Hak-hak manusia dalam Islam). Silahkan lihat (http://nubinong.blogspot.com/2010/03/riwayat-hidup-prof-dr-kh-said-aqiel.html). Selain itu beliau juga memberi kata pengantar dan menganjurkan masyarakat muslim Indonesia untuk membaca sebuah buku yang berisi banyak kedustaan karya Idahram, yang dalam buku tersebut sang penulis (Idahram) berkata :  “Dalam Islam sedikitnya ada tujuh madzhab yang pernah dikenal, yaitu madzhab Imam Ja’far As-Shiddiq (madzhab Ahlul Bait), madzhab Imam Abu Hanifah An-Nu’man, madzhab Imam Malik ibnu Anas, madzhab Imam As-Syafii, madzhab Imam Ahmad Ibnu Hanbal, madzhab Syi’ah Imamiah, dan madzhab Dawud Azh-Zhahiri. Sedangkan madzhab salaf tidak pernah ada”Kedua : Penyamaan beliau antara trinitas ortodoks Kristen dengan tauhid Islam, sebagaimana bisa dilihat di (http://www.voa-islam.com/counter/christology/2011/10/06/16278/koreksi-aqidah-kh-said-aqil-sirajd-jangan-samakan-tauhid-islam-dengan-trinitas-kristen/), lihat juga (http://www.voa-islam.com/news/citizens-jurnalism/2011/11/24/16804/santri-menggugat-kenuan-ketua-umum-pbnu-kh-said-aqiel-siradj)Ketiga : Pernyataan beliau bahwasanya salafy wahabi penebar terorisme, sebagaimana bisa dilihat di (http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2011/12/07/16943/ketum-pbnu-said-aqil-siradj-melempar-fitnah-ustadz-membalas-tausiyah/), lihat juga (http://nahimunkar.com/9926/kayak-bocah-bercerita-gendruwo-saja-said-agil-siradj-menuding-yayasan-yayasan-islam/)Beliau DR Said Aqiel Siroj telah menghabiskan banyak usia beliau untuk mendalami bidang aqidah di karajaan Arab Saudi. Dari S1 hingga S3 beliau menuntut ilmu di Arab Saudi dan di bidang ushuul ad-diin (aqidah).–         S1, beliau tempuh Universitas King Abdul Aziz, Jurusan Ushuluddin dan Dakwah, tamat 1982.–         S2 beliau tempuh Universitas Ummu al-Qura, jurusan Perbandingan Agama, tamat 1987, dengan tesis yang berjudul رَسَائِلُ الرُّسُلِ وَأَثَرُهَا فِي انْحِرَافِ الْمَسِيْحِيَّةِ (Pengaruh Surat-Surat para rasul dalam Bibel terhadap penyimpangan Agama Kristen).–         S3 Universitas Ummu al-Qura, jurusan Aqidah/Filsafat Islam, tamat 1414 H (1994 M), dengan judul disertasi : صِلَةُ اللهِ بِالْكَوْنِ فِي التَّصَوُّفِ الْفَلْسَفِي (Hubungan antara Allah dan alam menurut perspektif tasawwuf falsafi), yang disertasi beliau ini dibimbing oleh dosen beliau yang bernama As-Syaikh DR. Mahmuud Ahmad KhofaajiDari sini kita tahu bahwasanya beliau ini adalah seorang yang pakar dalam bidang aqidah, baik dalam memahami kesesatan kaum Kristen maupun kesesatan kaum sufi.Berikut ini saya terjemahkan muqoddimah dari disertasi doktoral yang ditulis oleh Prof DR Said Aqiel Siraj (Desertasi tersebut bisa di download di http://resalty.waqfeya.com/index.php/category-96/thesis-51).Muqoddimah ini sangat layak untuk dibaca kembali oleh penulisnya sendiri, yang merupakan nasehat yang sangat indah bagi sang penulis sendiri dan juga kaum muslimin di tanah air, terutama kaum yang dipimpin oleh beliau sekarang. Hal ini mengingat dalam muqoddimah disertasi tersebut beliau (Prof DR Said Aqiel Siradj) telah mentaqrir dan menetapkan landasan-landasan aqidah salaf, karena memang desertasi tersebut beliau tulis untuk membantah kaum sufi. Terlebih lagi dalam desertasi tersebut beliau sering menukil perkataan-perkataan Ibnu Taimiyyah untuk membantah pemikiran sufiah. Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin Indonesia.DR Said Aqiel Siradj, MA berkata :“Islam menolak segala bentuk kesyirikan, dan menolak perantara-perantara antara Allah dan manusia kecuali perantara kenabian dan kerasulan, dengan demikian Islam menetapkan keterpisahan yang sempurna antara Allah dan yang lainNya, antara Pencipta dan Makhluk, bahkan malaikat tidak terhubungkan dengan Allah melalui hubungan apapun selain hubungan yang tegak antara Allah dengan makhluk yang lain baik yang materi maupun ruh, yaitu hubungan antara makhluk dan Penciptanya, yaitu hubungan keterpisahan dan bukan hubungan ketersambungan”Komentar :Pernyataan Kiyai Haji Prof DR di atas persis sama dengan penjelasan Ibnu Taimiyyah dan Muhammad bin Abdil Wahhaab rahimahumallah, bahwasanya Allah tidak butuh kepada washitoh (perantara) dalam penyembahan dan dalam meminta manfaat dan menolak mudhorot. Menjadikan washitoh (perantara) kepada Allah merupakan kesyirikan. Yang ada hanyalah perantaraan dalam hal risalah dan kenabian, yaitu para nabi dan para rasul merupakan perantara antara Allah dan manusia dalam menyampaikan risalah/wahyu Allah ta’alaa.Ibnu Taimiyyah berkata : “Dan hal ini merupakan perkara yang disepakati oleh seluruh pemeluk agama dari kalangan kaum muslimin, yahudi, dan nashrani, mereka menetapkan adanya perantara antara Allah dengan hamba-hambaNya. Perantara-perantara tersebut adalah para Rasul yang mereka menyampaikan dari Allah perintah Allah dan khabar dari Allah….”Beliau juga berkata, “Adapun jika yang dimaksudkan dengan perantara adalah bahwasanya harus ada perantara dalam mendatangkan manfaat-manfaat dan menolak kemudorotan, seperti perantara dalam mendatangkan rizki para hamba, dan pertolongan kepada mereka dan hidayah untuk mereka, yang mereka meminta hal-hal tersebut kepada perantara ini dan mengharap kepada perantara ini maka ini merupakan kesyirikan yang paling besar yang karena kesyirikan inilah Allah mengkafirkan kaum musyrikin (Arab), dimana mereka menjadikan selain Allah sebagai penolong-penolong mereka dan para pemberi syafaat kepada mereka” (Majmuu’ al-Fataawaa 1/122-123). Adapun perkataan Muhammad bin Abdil Wahhaab yang semakna dengan ini maka bisa dibaca di risalah beliau “Kasyf Asy-Syubhaat”DR Said Aqiel Siradj, MA berkata :“Dan jika kita mengamati Al-Qur’aan Al-Kariim maka kita akan mendapati Al-Quran menekankan keterpisahan yang sempurna ini, maka tidak ada sesuatupun yang berfungsi sebagai suatu perantara antara Allah dan makhlukNya. Sebagaimana Al-Qur’an berkali-kali dan berulang-ulang menafikan sifat uluhiyah dari selain Allah ta’aala dengan penafian secara mutlak, dan menekankan bahwasanya para nabi dan para rasul mereka dari golongan manusia dan dari tabi’at manusia. Inilah yang ditetapkan oleh rukun Islam yang pertama yaitu Syahadah (Persaksian) bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah melainkan Allah dan bahwasanya Muhammad adalah hambaNya dan rasulNya. Dan ini adalah syahadah penafian dan penetapan (itsbaat), menafikan secara mutlak uluhiah (ketuhanan) dari selain Allah dan tidak ditetapkan kecuali hanya untuk Allah semata, dan menetapkan bahwasanya Muhammad adalah hambaNya dan rasulNya, dan Muhammad adalah manusia sebagaimana seluruh manusia (*yang lain). Dan seluruh perbedaan antara Muhammad dan mereka adalah beliau diberi wahyu aqidah tauhid”Komentar :Dalam paragraf ini DR Said menekankan perkara yang sangat penting yaitu tentang aqidah yang benar terhadap Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau adalah manusia biasa sebagaimana seluruh manusia yang lain yang memiliki tabi’at manusia. Yang membedakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan manusia yang lain hanyalah Nabi telah diberi wahyu berupa aqidah tauhid. Hal ini tentunya bertentangan dengan keyakinan sebagian kaum sufi yang terlalu berlebih-lebihan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (silahkan lihat https://www.firanda.com/index.php/artikel/aqidah/116-berlebih-lebihan-kepada-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam-hingga-mengangkat-beliau-pada-derajat-ketuhanan)DR Said Aqiel Siradj, MA berkata : “Dan aqidah tauhid yang dibawa oleh Islam menolak seluruh kesyirikan, sama saja apakah kesyirikan yang tegak di atas pendapat berbilangnya Tuhan atau kesyirikan yang dibangun di atas keimanan kepada adanya perantara-perantara antara Allah dan manusia. Dari situ maka hubungan antara Allah dengan alam –termasuk di dalamnya adalah manusia- adalah hubungan keterpisahan. Allah maha Esa tidak ada syarikat baginya, terpisah dari alam dengan keterpisahan yang sempurna dengan ke-Esa-anNya dalam Dzatnya, sifat-sifatNya, dan perbuatan-perbuatanNya, dan Allah tersucikan dari seluruh bentuk penyamaan dengan makhluk-makhlukNya.Aqidah ini dialah aqidah yang telah disepakati oleh seluruh kaum muslimin, baik salaf mereka (*golongan terdahulu) maupun kholaf mereka (*golongan belakangan), kecuali sufiah filsafat, sebagaimana akan kita lihat di tengah lembaran-lembaran pembahasan ini”Komentar :Dalam paragraph ini kembali DR Said Aqiel menekankan bahwasanya Islam menolak segala bentuk kesyirikan. Dan bentuk-bentuk kesyirikan ada dua:Pertama : Dengan menjadikan Tuhan berbilang, sebagaimana trinitasnya kaum Nasrani, dan juga dewa-dewa Kaum Hindu.Kedua : Menjadikan perantara antara Allah dan manusia. Hal ini sebagaimana keysirikan kaum musyrikin Arab (silahkan lihat kembali : https://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/126-bantahan-terhadap-abu-salafy-seri-5-hakikat-kesyirikan-kaum-muysrikin-arab)DR Said Aqiel Siradj, MA berkata :“Kemudian Islam adalah berpegang teguh dengan perintah-perintah Allah dan perintah-perintah RasulNya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjauhi apa yang dilarang oleh Allah dan RasulNya, dan meneladani kehidupan Rasulullah dan mengikuti jalan-jalan dan sunnah-sunnah yang telah ditempuh oleh para sahabatnya –semoga Allah meridhoi mereka–Allah berfirman : “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat” (QS Al-Ahzaab : 21)Dan Allah ta’aala juga berfirman : “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah” (QS Al-Hasyr : 7)Allah juga berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling dari pada-Nya, sedang kamu mendengar (perintah-perintah-Nya)” (QS Al-Anfaal : 20)”Komentar :Dalam paragraf ini DR Said Aqiel menekankan untuk mengikuti jalan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan beliau mendoaakan para sahabat agar diridhoi oleh Allah. Dan ini tentunya bertentangan dengan aqidah Syi’ah yang justru berdoa agar Allah melaknat para sahabat dan juga mengkafirkan para sahabat.DR Said Aqiel Siradj, MA berkata : Dan perintah-perintah Allah dan RasulNya –demikian pula larangan-larangan Allah dan RasulNya- terjaga dalam Al-Qur’an Al-Kariim dan Sunnah-sunnah Nabi yang mulia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :“Aku meninggalkan pada kalian dua perkara yang kalian tidak akan tersesat selama kalian berpegang teguh dengan kedua perkara tersebut, yaitu kitabullah dan sunnah NabiNya”Komentar :Dalam paragraf ini DR Said Aqiel menegaskan akan pentingnya berlandaskan kepada Al-Qur’an dan Sunnah-Sunnah Nabi, yang keduanya merupakan sumber hukum kaum muslimin. Hal ini tentunya berbeda dengan:–         Keyakinan sebagian kaum sufi yang terkadang berdalil dengan kisah-kisah…yang tidak tahu juntrung keabsahannya. Tidak jarang berupa cerita-cerita karomah yang masih dipertanyakan akan kevalidannya lantas cerita-cerita tersebut dijadikan dalil utama sehingga ditolaklah pendalilan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah–         Sikap sebagian sufi yang taklid buta kepada gurunya, meskipun pemikiran-pemikiran gurunya bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sehingga seakan-akan perkataan gurunya merupakan salah satu sumber hukumDR Said Aqiel Siradj, MA berkata : “Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mentarbiah (membina) para sahabatnya dibawah naungan dan petunjuk kitabullah dan sunnahnya, yaitu dengan tarbiah percontohan agar mereka menjadi teladan bagi orang-orang yang datang setelah mereka hingga hari kiamat. Maka mereka adalah praktek nyata (hidup) dari ajaran-ajaran Allah dan arahan-arahan RasulNya. Mereka berittiba’ dan meneladani serta tidak melakukan bid’ah dan mengada-ngadakan. Mereka adalah para wali-wali Allah yang tidak kawatir dan tidak bersedih. Mereka adalah teladan dan tolak ukur untuk mengenal al-haq (kebenaran) dari kebatilan, dan untuk membedakan petunjuk dari kesesatan“.Komentar :Dalam paragraf ini beliau menekankan kembali akan mulianya para sahabat dari beberapa sisi:Pertama : Para sahabat telah ditarbiyah/dibina dan dididik langsung oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tentunya guru sangat berpengaruh kepada murid-muridnyaKedua : Tarbiyah tersebut berdasarkan naungan dan cahaya al-Qur’an dan as-SunnahKetiga : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mentarbiyah para sahabat dengan tarbiyah khusus yaitu tarbiyah percontohan, dengan maksud agar para sahabat menjadi contoh bagi generasi-generasi setelah merekaKeempat : Amalan para sahabat adalah praktek hidup/nyata terhadap ajaran Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Hal ini tentu sangatlah jelas ditinjau dari beberapa sisi–         Para sahabatlah yang paham tentang maksud Allah dan RasulNya.–         Ayat-ayat al-Qur’an yang pertama kali mempraktekannya adalah para sahabat.–         Tatkala para sahabat menerapkan ayat-ayat Allah mereka dibimbing langsung oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga jika mereka salah praktek, atau salah paham tentang Al-Qur’an maka akan ditegur langsung oleh Allah atau melalui Rasulullah yang merupakan guru dan pengawas merekaKelima : Para sahabat tidak melakukan bid’ah dan tidak mengadakan perkara-perkara baru dalam agama, akan tetapi mereka meneladani guru mereka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamKeenam : Para sahabat adalah wali-wali Allah…maka yang memusuhi dan membenci mereka…apalagi mengkafirkan mereka tentunya wali-wali syaitanKetujuh : (Dan ini merupakan poin yang terpenting) yaitu DR Said Aqiel menjelaskan bahwa para sahabat adalah tolak ukur kebenaran, sehingga terbedakan hak dari kebatilan, dan terbedakan petunjuk dari kesesatan.Sungguh ini adalah manhaj yang selalu dan senantiasa diserukan dan dipropagandakan oleh kaum wahabi (salafy) yaitu agar kembali kepada pemahaman dan manhaj para sahabat yang jauh dari bid’ah dan perkara-perkara baru dalam agama.Dan inilah juga yang selalu diserukan oleh kaum yang disebut-disebut oleh orang yang memusuhinya “Salafy wahabi” agar senantiasa mencintai para sahabat dan memusuhi orang-orang yang membenci (bahkan mengkafirkan) para sahabat seperti kaum syi’ah. Jika para sahabat yang sedemikian mulianya (sebagaimana penjabaran DR Said Aqiel diatas) itu saja dikafirkan maka bagaimana lagi dengan para pengikut mereka yang jauh dari kemuliaan para sahabat Nabi radhiallahu ‘anhum.DR Said Aqiel Siradj, MA berkata : “Dan dibawah cahaya al-kitab dan as-sunnah dan siroh Rasulullah serta amalan para sahabatnya ditimbang amalan-amalan kaum muslimin dan perkataan mereka. Maka apa yang ada sandarannya dan dalil maka dihukumi dengan amalan/perkataan yang sah dan benar. “Dan apa yang menyelisihi al-kitab dan as-sunnah dan tidak ada atsarnya dalam kehidupan para sahabat maka dihukumi dengan fasad (rusak) dan batil. Dan semua yang keluar dari manhaj ini maka sungguh telah sesat dan menyesatkan“.Komentar :Dalam paragraf ini kembali DR Said Aqiel menekankan akan pentingnya manhaj salaf yaitu manhaj yang berlandaskan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah berdasarkan pemahaman para sahabat. Beliau juga kembali menegaskan bahwa seluruh perkataan/pendapat dan amal perbuatan manusia harus ditimbang di atas manhaj salaf ini. Jika ada suatu pemikiran atau amal perbuatan yang tidak diriwayatkan ada di masa kehidupan para sahabat maka pemikiran dan amal perbuatan tersebut batil. Ini merupakan seruan yang tegas dari beliau kepada kaum muslimin –terutama di Indonesia- untuk kembali menimbang amalan-amalan yang sering mereka lakukan. Apakah amalan-amalan tersebut pernah dilakukan dan diamalkan oleh para sahabat??, jika tidak pernah maka hal itu adalah batil dan sesat, bahkan pelakunya sesat dan menyesatkan.DR Said Aqiel Siradj, MA berkata : “Dan tatkala saya adalah salah seorang mahasiswa di jurusan Aqidah saya melihat bahwasanya merupakan kewajiban atas saya untuk mencari-cari/mengikuti dan menyelidiki manhaj-manhaj yang sesat dan jauh dari al-kitab dan as-sunnah. Dan telah beberapa lama saya menyelidiki manhaj-manhaj tersebut untuk saya jelaskan penyimpangan dan kesesatannya dan jauhnya manhaj tersebut dari Islam. Termasuk merupakan perkara yang menyusahkan dan menggelisahkan aku adalah apa yang aku dapati dari manhaj-manhaj para sufi ahli filsafat yang mereka telah jauh dari Islam, yaitu tentang pemahaman mereka tentang hubungan alam dengan penciptanya, dengan pemikiran-pemikiran mereka yang sesat berupa hulul dan ittihad dan wihdatul wujud (yiatu hulul/menempatinya Allah ke alam, dan ittihad/menyatunya alam dengan Allah, dan wihdah/kesatuan alam bersama Allah), yang hal itu melalui metode filsafat al-fanaa’ dan fanaa al-fanaa, dan seluruhnya merupakan pemikiran-pemikiran yang aneh dan muhdatsah (diada-adakan) serta menyusup di tengah-tengah masyarakat islami”Komentar :Dalam paragraf ini DR Said Aqiel memaparkan bagaimana semangat beliau untuk bernahi mungkar. Beliau terpanggil bahkan beliau merasa wajib untuk mengikuti dan menyelidiki manhaj-manhaj yang sesat. Bahkan sangat menggelisahkan beliau kesesatan yang terdapat dalam manhaj kaum sufi philosofi, yang kesesatan ini merupakan perkara muhdats (bid’ah) yang telah menyusup dalam masyarakat islam.DR Said Aqiel Siradj, MA berkata : “Dan permulaan munculnya pemikiran filsafat sesat tersebut di akhir-akhir abad kedua hijriah. Lalu berkembang dengan pesat di tengah abad ketiga hijriah. Dimulai dari Jabir bin Hayyan dan Abu Hasyim dan Abduk hingga Ibnu ‘Arobi sang fhilosofi besar, Al-Ghunushy Al-Khothiir, dan melewati Dzu An-Nuun Al-Mishriy, Abi Yaziid Al-Busthoomy, Al-Hallaaj, Al-Junaid, An-Nafary, Al-Gozhaaly, lalu As-Sahrowardi yang terbunuh”.Komentar :Dalam paragaf ini beliau menjelaskan tentang tokoh-tokoh sufi filsafat yang memiliki pemahaman sesat wihdatul wujud. Yang diantara tokoh-tokoh tersebut ada yang digandrungi oleh kaum sufi di Indonesia. Diantaranya adalah Ibnu ‘Arobi dan Al-Ghozali.Adapun Ibnu ‘Arobi maka DR Said Aqiel telah menjelaskan kesesatannya dalam disertasinya tersebut pada hal 446 hingga hal 450. Beliau menjelaskan tentang pemikiran Ibnu Arobi dalam dua kitabnya yang berisikan tentang pemikiran wihdatul wujud (bersatunya Allah dengan alam). Kitab yang pertama adalah kitab Al-Futuhaat Al-Makkiyah, yang dimana Ibnu Arobi mengaku bahwa apa yang dituliskannya dalam kitab tersebut adalah wahyu dan didikte oleh Allah. Adapun kitab yang kedua adalah Fushus Al-Hikam maka Ibnu Arobi mengaku bahwa kitab tersebut datangnya dari Rasulullah. Dalam kitab Fushus Al-Hikam inilah Ibnu Arobi mengatakan bahwa Fir’aun adalah orang beriman dan masuk surga !!, hal ini karena tatkala Fir’aun mengatakan :”Aku adalah Tuham kalian yang maha tinggi” menunjukan bahwa Fir’aun paham bahwasanya Allah telah bersatu dengan alam, telah bersatu dengan dirinya. Jadi perkataan Fir’aun tersebut adalah perkataan yang hak dan benarAdapun Abu Hamid Al-Ghozaali, maka kesesatannya tentang pemahaman wahdatul Wujud telah dijelaskan oleh DR Said Aqiel Siraj dalam disertasinya pada hal 168 hingga hal 172. Pemikiran wihdatul wujud Al-Ghozaali sangat nampak dalam kitabnya Ihyaa Uluumiddiin (yang kitab ini sangat digandrungi oleh kaum sufi di Indonesia) dan kitabnya Misykaat al-Anwaar. Adapun bantahan terhadap pemikiran Al-Ghozali ini maka telah ditulis dengan panjang lebar oleh DR Said Aqiel dalam disertasinya dari hal 199 hingga hal 221. DR Said Aqiel Siradj, MA berkata : “Dan merupakan perkara yang diketahui bahwasanya kaum muslimin di Indonesia menghadapi problematika-problematika besar baik problematika politik, ekonomi, sosial dan problematika aqidah. Di hadapan mereka musuh-musuh mereka yang menanti-nanti (*keburukan bagi) kaum muslimin berupa gerakan kristenisasi, sekuler, bathiniyah, dan sekte-sekte sesat –Syi’ah, Ahmadiyah, dan Bahaaiyah, lalu Sufiyah”Komentar :Pada paragraf ini DR Said Aqiel menegaskan bahwasanya diantara musuh-musuh kaum muslimin Indonesia adalah gerakan kristenisasi dan sekuler. Selain itu juga sekte-sekte yang sesat seperti Syi’ah dan Ahmadiyah qodyaniah. Dan musuh kaum muslimin Indonesia yang terakhir beliau sebutkan adalah kaum sufi.Ini merupakan nasehat yang sangat penting dari beliau akan bahayanya kaum Syi’ah dan kaum Sufi, karena mereka adalah musuh-musuh yang senantiasa menanti-nanti keburukan kaum muslimin Indonesia.DR Said Aqiel Siradj, MA berkata : “Dan sufiyah di Indonesia sungguh telah sukses besar dalam menyebarkan ajaran-ajaran mereka yang sesat -meskipun kebanyakan mereka tidak beriman dengan aqidah hulul dan ittihad serta wihdatul wujud-. Dan ajaran sufiah ini senantiasa masih termasuk ajaran yang paling berbahaya yang tersebar di negeri Indonesia, hal ini disebabkan kejahilan kaum muslimin di Indonesia terhadap aqidah yang benar” Komentar :Pada paraghraf ini, beliau menyatakan bahwa kaum sufi telah sukses besar dalam menyebarkan pemahaman dan ajaran-ajaran mereka di Indonesia. Namun timbul pertanyaan di benak saya, “Siapakah kaum sufi dimaksud oleh beliau??, yang telah berhasil menyebarkan ajaran mereka ke penjuru Indoesia??”, Apakah maksud beliau gerakan Muhammadiah?, ataukah Persis?, ataukah NU (Nahdatul Ulama) yang sedang beliau pimpin sekarang ini?, ataukah yang lainnya?. Semoga beliau bisa menjelaskan hal ini, dan semoga para pembaca juga mungkin bisa membantu menjelaskan maksud beliau. Terlebih lagi ada tariqah mu’tabar yang berada di bawah naungan NU, lihat (http://nu.or.id/page/id/dinamic_detil/1/34341/Warta/Habib_Luthfy__Pengurus_Thoriqoh_jangan_Seperti_Krupuk___.html) dan (http://alfiananda.wordpress.com/2010/07/17/thariqah-al-mutabarah-dari-waktu-ke-waktu/, dan http://alfiananda.wordpress.com/2010/07/23/lambang-jam%E2%80%99iyyah-ahlith-thoriqoh-al-mu%E2%80%99tabarah-an-nahdliyyah/, serta lihat komentar DR Said Aqiel tentang tasawwuf di http://nu.or.id/page/id/dinamic_detil/12/34786/Buku/Urgensi_Tasawuf_di_Era_Globalisasi.html)Dan saya sangat setuju dengan pendapat beliau bahwa ajaran-ajaran sesat seperti ini tersebar disebabkan karena kejahilan kaum muslim di Indonesia terhadap akidah yang benar sehingga mudah mereka terjangkiti ajaran-ajaran sufiah.DR Said Aqiel Siradj, MA berkata :“Dikarenakan hal ini seluruhnya dan setelah aku menulis tesisku untuk meraih gelar Master di bidang aqidah tentang bantahan kepada Kristen maka aku memilih pembahasan desertasiku untuk meraih gelar Doktor tentang bantahan kepada sufiah, terukhususkan sufiah filsafat, dengan judul :“Hubungan Allah dengan alam menurut sufi filsafat, penelitian dan kritikan”DR Said Aqiel Siradj, MA berkata : “Dan telah ditulis banyak pembahasan dan telah tersebar banyak risalah-risalah ilmiah seputar perkara ini, akan tetapi saya melihat perkaranya masih butuh untuk ditinjau kembali, dengan tinjauan islami dengan timbangan/tolak ukurnya yang benar dan analogi yang benar, yaitu kitabullah dan sunnah Rasulullah, dan ditambah dengan manhaj para ulama salafus sholeh”Komentar :Pada paragraf ini beliau menegaskan kembali bahwasanya tolak ukur yang benar untuk digunakan dalam mengukur kebenaran yaitu Al-Qur’an, As-Sunnah dengan manhaj Salaf.Setelah itu DR Sa’id Aqiel Siraj menyebutkan khuttoh bahas disertasinya lalu beliau berkata : “Adapun sisi kritikan maka saya memperhatikan manhaj/metode pengkritikan yang ilmiyah yang benar, maka saya mengkritik pendapat-pendapat mereka (kaum sufi) dan saya menjelaskan kebatilan pemikiran-pemikiran mereka dengan al-Qur’an dan as-Sunnah, dan dengan dalil akal yang shahih, dan dengan perkataan para ulama yang sholihin. Dan dalam hal ini saya berusaha untuk menjauh dari fanatisme/ta’asshub dan sikap tidak inshoof (tidak adil)”Komentar:Pada paragraf ini DR Said Aqiel Siroj menjelaskan bahwa beliau menjauhi sikap fanatik dan sikap tidak inshoof (adil) dalam menulis disertasinya. Karenanya saya sangat berharap para pembaca membaca disertasi yang ditulis beliau ini yang sarat dengan faedah dan jauh dari sikap fanatik buta tanpa dalil. Bahkan dalam paragraf ini beliau (DR Said Aqiel) menegaskan bahwa beliau menjelaskan kebatilan pemikiran sufi falsafi dengan berdasarkan perkataan ulama yang sholihin. Siapakah yang dimaksud oleh beliau dengan Ulama yang sholihin ini??. Jika para pembaca menelaah disertasi karya DR Said Aqiel Siroj ini maka para pembaca akan menemukan bahwasanya perkataan alim ulama yang paling dijadikan landasan oleh DR Said Aqiel dalam membatilkan pemikiran sufi falsafi adalah perkataan Ibnu Taimiyyah rahimahullah yang dituduh sebagai dedengkotnya salafy. Jadi sangat jelas bahwasanya DR Said Aqiel menganggap Ibnu Taimiyyah adalah sosok alim ulama yang sholih, karenanya DR Said Aqiel menjadikan perkataan-perkataannya untuk membantah tokoh-tokoh sufi seperti Ibnu Arobi dan Al-Ghozali.DR Said Aqiel Siradj berkata : “Dan tujuanku dalam disertasiku ini adalah menampilkan dirosah/penelitian yang sungguh-sungguh dan teliti/detail dengan harapan untuk menampakan dan menjelaskan hakikat/kebenaran, yang selanjutnya adalah untuk membela kebenaran dan untuk meninggikan kalimat Allah yang tinggi. Maka aku meminta kepada Allah Azza wa Jalla untuk merealisasikan harapan tujuan desertasi ini dan agar memberi faedah kepada para pembacanya dan menjadikannya ikhlash karena mengharapkan wajahNya, dan aku beristighfar kepada Allah atas seluruh kesalahanku yang ada dalam disertasiku ini, dan aku bersyukur kepadaNya atas kebenaran yang Allah hidayahkan kepadaku, dan segala puji bagi Allah di permulaan dan di akhir, dan Dialah cukup bagiku, dan sebaik-baik tempat bertawakal, dan semoga shalawat dan shalam tercurahkan bagi sayyidinaa Muhammad dan keluarganya serta para sahabatnya”Komentar :Semoga artikel yang saya paparkan ini membantu mewujudkan terkabulnya harapan DR Said Aqiel Siroj, sehingga risalah disertasi yang bagus ini bisa dipetik faedahnya oleh para pembaca sekalian, khususnya kaum muslimin di Indonesia.Demikianlah muqoddimah yang ditulis oleh DR Said Aqiel Siraj di muqoddimah disertasi beliau dan sedikit komentar dari saya. Sungguh muqoddimah  yang sarat dengan penjelasan pokok-pokok usul aqidah Ahlus Sunnah yang dibangun di atas manhaj salaf.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 14-01-1433 H / 09 Desember 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


Ilustrasi @unsplashCukup tersentak hati saya tatkala membaca pernyataan-pernyataan berani yang diungkapkan oleh Prof DR Kiyai Haji Said Aqiel Siradj, MA, sebagaimana yang diberitakan dalam www.voa-islam.com. Pernyataan-pernyataan tersebut adalah:Pertama : Pernyataan beliau bahwa syi’ah di Indonesia tidak berbahaya, sebagaimana bisa dilihat di (http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2011/12/06/16929/aneh-said-agil-siraj-bilang-syiah-di-indonesia-tidak-berbahaya/)Dan ternyata memang beliau pernah bertemu dan menyambut tokoh syi’ah Hasan Nasrullah, silahkan lihat (http://www.dp-news.com/pages/detail.aspx?articleid=57160). Demikian pula beliau pernah menjadi pembicara tingkat internasional di Teheran (pusatnya Syi’ah Roafidhoh) selama dua kali, pada tahun 1999 dengan materi : Al-Taqriib baina al-Madzaahib, Al-Islam al-din al-tasamuh (Pendekatan antara madzhab-madzhab, Islam adalah agama toleransi), dan pada tahun 2000 dengan materi : Al-Taqriib baina al-Madzaahib, Huquq al-Insan fi al-Islam (Pendekatan antara madzhab-madzhab, Hak-hak manusia dalam Islam). Silahkan lihat (http://nubinong.blogspot.com/2010/03/riwayat-hidup-prof-dr-kh-said-aqiel.html). Selain itu beliau juga memberi kata pengantar dan menganjurkan masyarakat muslim Indonesia untuk membaca sebuah buku yang berisi banyak kedustaan karya Idahram, yang dalam buku tersebut sang penulis (Idahram) berkata :  “Dalam Islam sedikitnya ada tujuh madzhab yang pernah dikenal, yaitu madzhab Imam Ja’far As-Shiddiq (madzhab Ahlul Bait), madzhab Imam Abu Hanifah An-Nu’man, madzhab Imam Malik ibnu Anas, madzhab Imam As-Syafii, madzhab Imam Ahmad Ibnu Hanbal, madzhab Syi’ah Imamiah, dan madzhab Dawud Azh-Zhahiri. Sedangkan madzhab salaf tidak pernah ada”Kedua : Penyamaan beliau antara trinitas ortodoks Kristen dengan tauhid Islam, sebagaimana bisa dilihat di (http://www.voa-islam.com/counter/christology/2011/10/06/16278/koreksi-aqidah-kh-said-aqil-sirajd-jangan-samakan-tauhid-islam-dengan-trinitas-kristen/), lihat juga (http://www.voa-islam.com/news/citizens-jurnalism/2011/11/24/16804/santri-menggugat-kenuan-ketua-umum-pbnu-kh-said-aqiel-siradj)Ketiga : Pernyataan beliau bahwasanya salafy wahabi penebar terorisme, sebagaimana bisa dilihat di (http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2011/12/07/16943/ketum-pbnu-said-aqil-siradj-melempar-fitnah-ustadz-membalas-tausiyah/), lihat juga (http://nahimunkar.com/9926/kayak-bocah-bercerita-gendruwo-saja-said-agil-siradj-menuding-yayasan-yayasan-islam/)Beliau DR Said Aqiel Siroj telah menghabiskan banyak usia beliau untuk mendalami bidang aqidah di karajaan Arab Saudi. Dari S1 hingga S3 beliau menuntut ilmu di Arab Saudi dan di bidang ushuul ad-diin (aqidah).–         S1, beliau tempuh Universitas King Abdul Aziz, Jurusan Ushuluddin dan Dakwah, tamat 1982.–         S2 beliau tempuh Universitas Ummu al-Qura, jurusan Perbandingan Agama, tamat 1987, dengan tesis yang berjudul رَسَائِلُ الرُّسُلِ وَأَثَرُهَا فِي انْحِرَافِ الْمَسِيْحِيَّةِ (Pengaruh Surat-Surat para rasul dalam Bibel terhadap penyimpangan Agama Kristen).–         S3 Universitas Ummu al-Qura, jurusan Aqidah/Filsafat Islam, tamat 1414 H (1994 M), dengan judul disertasi : صِلَةُ اللهِ بِالْكَوْنِ فِي التَّصَوُّفِ الْفَلْسَفِي (Hubungan antara Allah dan alam menurut perspektif tasawwuf falsafi), yang disertasi beliau ini dibimbing oleh dosen beliau yang bernama As-Syaikh DR. Mahmuud Ahmad KhofaajiDari sini kita tahu bahwasanya beliau ini adalah seorang yang pakar dalam bidang aqidah, baik dalam memahami kesesatan kaum Kristen maupun kesesatan kaum sufi.Berikut ini saya terjemahkan muqoddimah dari disertasi doktoral yang ditulis oleh Prof DR Said Aqiel Siraj (Desertasi tersebut bisa di download di http://resalty.waqfeya.com/index.php/category-96/thesis-51).Muqoddimah ini sangat layak untuk dibaca kembali oleh penulisnya sendiri, yang merupakan nasehat yang sangat indah bagi sang penulis sendiri dan juga kaum muslimin di tanah air, terutama kaum yang dipimpin oleh beliau sekarang. Hal ini mengingat dalam muqoddimah disertasi tersebut beliau (Prof DR Said Aqiel Siradj) telah mentaqrir dan menetapkan landasan-landasan aqidah salaf, karena memang desertasi tersebut beliau tulis untuk membantah kaum sufi. Terlebih lagi dalam desertasi tersebut beliau sering menukil perkataan-perkataan Ibnu Taimiyyah untuk membantah pemikiran sufiah. Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin Indonesia.DR Said Aqiel Siradj, MA berkata :“Islam menolak segala bentuk kesyirikan, dan menolak perantara-perantara antara Allah dan manusia kecuali perantara kenabian dan kerasulan, dengan demikian Islam menetapkan keterpisahan yang sempurna antara Allah dan yang lainNya, antara Pencipta dan Makhluk, bahkan malaikat tidak terhubungkan dengan Allah melalui hubungan apapun selain hubungan yang tegak antara Allah dengan makhluk yang lain baik yang materi maupun ruh, yaitu hubungan antara makhluk dan Penciptanya, yaitu hubungan keterpisahan dan bukan hubungan ketersambungan”Komentar :Pernyataan Kiyai Haji Prof DR di atas persis sama dengan penjelasan Ibnu Taimiyyah dan Muhammad bin Abdil Wahhaab rahimahumallah, bahwasanya Allah tidak butuh kepada washitoh (perantara) dalam penyembahan dan dalam meminta manfaat dan menolak mudhorot. Menjadikan washitoh (perantara) kepada Allah merupakan kesyirikan. Yang ada hanyalah perantaraan dalam hal risalah dan kenabian, yaitu para nabi dan para rasul merupakan perantara antara Allah dan manusia dalam menyampaikan risalah/wahyu Allah ta’alaa.Ibnu Taimiyyah berkata : “Dan hal ini merupakan perkara yang disepakati oleh seluruh pemeluk agama dari kalangan kaum muslimin, yahudi, dan nashrani, mereka menetapkan adanya perantara antara Allah dengan hamba-hambaNya. Perantara-perantara tersebut adalah para Rasul yang mereka menyampaikan dari Allah perintah Allah dan khabar dari Allah….”Beliau juga berkata, “Adapun jika yang dimaksudkan dengan perantara adalah bahwasanya harus ada perantara dalam mendatangkan manfaat-manfaat dan menolak kemudorotan, seperti perantara dalam mendatangkan rizki para hamba, dan pertolongan kepada mereka dan hidayah untuk mereka, yang mereka meminta hal-hal tersebut kepada perantara ini dan mengharap kepada perantara ini maka ini merupakan kesyirikan yang paling besar yang karena kesyirikan inilah Allah mengkafirkan kaum musyrikin (Arab), dimana mereka menjadikan selain Allah sebagai penolong-penolong mereka dan para pemberi syafaat kepada mereka” (Majmuu’ al-Fataawaa 1/122-123). Adapun perkataan Muhammad bin Abdil Wahhaab yang semakna dengan ini maka bisa dibaca di risalah beliau “Kasyf Asy-Syubhaat”DR Said Aqiel Siradj, MA berkata :“Dan jika kita mengamati Al-Qur’aan Al-Kariim maka kita akan mendapati Al-Quran menekankan keterpisahan yang sempurna ini, maka tidak ada sesuatupun yang berfungsi sebagai suatu perantara antara Allah dan makhlukNya. Sebagaimana Al-Qur’an berkali-kali dan berulang-ulang menafikan sifat uluhiyah dari selain Allah ta’aala dengan penafian secara mutlak, dan menekankan bahwasanya para nabi dan para rasul mereka dari golongan manusia dan dari tabi’at manusia. Inilah yang ditetapkan oleh rukun Islam yang pertama yaitu Syahadah (Persaksian) bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah melainkan Allah dan bahwasanya Muhammad adalah hambaNya dan rasulNya. Dan ini adalah syahadah penafian dan penetapan (itsbaat), menafikan secara mutlak uluhiah (ketuhanan) dari selain Allah dan tidak ditetapkan kecuali hanya untuk Allah semata, dan menetapkan bahwasanya Muhammad adalah hambaNya dan rasulNya, dan Muhammad adalah manusia sebagaimana seluruh manusia (*yang lain). Dan seluruh perbedaan antara Muhammad dan mereka adalah beliau diberi wahyu aqidah tauhid”Komentar :Dalam paragraf ini DR Said menekankan perkara yang sangat penting yaitu tentang aqidah yang benar terhadap Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau adalah manusia biasa sebagaimana seluruh manusia yang lain yang memiliki tabi’at manusia. Yang membedakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan manusia yang lain hanyalah Nabi telah diberi wahyu berupa aqidah tauhid. Hal ini tentunya bertentangan dengan keyakinan sebagian kaum sufi yang terlalu berlebih-lebihan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (silahkan lihat https://www.firanda.com/index.php/artikel/aqidah/116-berlebih-lebihan-kepada-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam-hingga-mengangkat-beliau-pada-derajat-ketuhanan)DR Said Aqiel Siradj, MA berkata : “Dan aqidah tauhid yang dibawa oleh Islam menolak seluruh kesyirikan, sama saja apakah kesyirikan yang tegak di atas pendapat berbilangnya Tuhan atau kesyirikan yang dibangun di atas keimanan kepada adanya perantara-perantara antara Allah dan manusia. Dari situ maka hubungan antara Allah dengan alam –termasuk di dalamnya adalah manusia- adalah hubungan keterpisahan. Allah maha Esa tidak ada syarikat baginya, terpisah dari alam dengan keterpisahan yang sempurna dengan ke-Esa-anNya dalam Dzatnya, sifat-sifatNya, dan perbuatan-perbuatanNya, dan Allah tersucikan dari seluruh bentuk penyamaan dengan makhluk-makhlukNya.Aqidah ini dialah aqidah yang telah disepakati oleh seluruh kaum muslimin, baik salaf mereka (*golongan terdahulu) maupun kholaf mereka (*golongan belakangan), kecuali sufiah filsafat, sebagaimana akan kita lihat di tengah lembaran-lembaran pembahasan ini”Komentar :Dalam paragraph ini kembali DR Said Aqiel menekankan bahwasanya Islam menolak segala bentuk kesyirikan. Dan bentuk-bentuk kesyirikan ada dua:Pertama : Dengan menjadikan Tuhan berbilang, sebagaimana trinitasnya kaum Nasrani, dan juga dewa-dewa Kaum Hindu.Kedua : Menjadikan perantara antara Allah dan manusia. Hal ini sebagaimana keysirikan kaum musyrikin Arab (silahkan lihat kembali : https://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/126-bantahan-terhadap-abu-salafy-seri-5-hakikat-kesyirikan-kaum-muysrikin-arab)DR Said Aqiel Siradj, MA berkata :“Kemudian Islam adalah berpegang teguh dengan perintah-perintah Allah dan perintah-perintah RasulNya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjauhi apa yang dilarang oleh Allah dan RasulNya, dan meneladani kehidupan Rasulullah dan mengikuti jalan-jalan dan sunnah-sunnah yang telah ditempuh oleh para sahabatnya –semoga Allah meridhoi mereka–Allah berfirman : “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat” (QS Al-Ahzaab : 21)Dan Allah ta’aala juga berfirman : “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah” (QS Al-Hasyr : 7)Allah juga berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling dari pada-Nya, sedang kamu mendengar (perintah-perintah-Nya)” (QS Al-Anfaal : 20)”Komentar :Dalam paragraf ini DR Said Aqiel menekankan untuk mengikuti jalan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan beliau mendoaakan para sahabat agar diridhoi oleh Allah. Dan ini tentunya bertentangan dengan aqidah Syi’ah yang justru berdoa agar Allah melaknat para sahabat dan juga mengkafirkan para sahabat.DR Said Aqiel Siradj, MA berkata : Dan perintah-perintah Allah dan RasulNya –demikian pula larangan-larangan Allah dan RasulNya- terjaga dalam Al-Qur’an Al-Kariim dan Sunnah-sunnah Nabi yang mulia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :“Aku meninggalkan pada kalian dua perkara yang kalian tidak akan tersesat selama kalian berpegang teguh dengan kedua perkara tersebut, yaitu kitabullah dan sunnah NabiNya”Komentar :Dalam paragraf ini DR Said Aqiel menegaskan akan pentingnya berlandaskan kepada Al-Qur’an dan Sunnah-Sunnah Nabi, yang keduanya merupakan sumber hukum kaum muslimin. Hal ini tentunya berbeda dengan:–         Keyakinan sebagian kaum sufi yang terkadang berdalil dengan kisah-kisah…yang tidak tahu juntrung keabsahannya. Tidak jarang berupa cerita-cerita karomah yang masih dipertanyakan akan kevalidannya lantas cerita-cerita tersebut dijadikan dalil utama sehingga ditolaklah pendalilan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah–         Sikap sebagian sufi yang taklid buta kepada gurunya, meskipun pemikiran-pemikiran gurunya bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sehingga seakan-akan perkataan gurunya merupakan salah satu sumber hukumDR Said Aqiel Siradj, MA berkata : “Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mentarbiah (membina) para sahabatnya dibawah naungan dan petunjuk kitabullah dan sunnahnya, yaitu dengan tarbiah percontohan agar mereka menjadi teladan bagi orang-orang yang datang setelah mereka hingga hari kiamat. Maka mereka adalah praktek nyata (hidup) dari ajaran-ajaran Allah dan arahan-arahan RasulNya. Mereka berittiba’ dan meneladani serta tidak melakukan bid’ah dan mengada-ngadakan. Mereka adalah para wali-wali Allah yang tidak kawatir dan tidak bersedih. Mereka adalah teladan dan tolak ukur untuk mengenal al-haq (kebenaran) dari kebatilan, dan untuk membedakan petunjuk dari kesesatan“.Komentar :Dalam paragraf ini beliau menekankan kembali akan mulianya para sahabat dari beberapa sisi:Pertama : Para sahabat telah ditarbiyah/dibina dan dididik langsung oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tentunya guru sangat berpengaruh kepada murid-muridnyaKedua : Tarbiyah tersebut berdasarkan naungan dan cahaya al-Qur’an dan as-SunnahKetiga : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mentarbiyah para sahabat dengan tarbiyah khusus yaitu tarbiyah percontohan, dengan maksud agar para sahabat menjadi contoh bagi generasi-generasi setelah merekaKeempat : Amalan para sahabat adalah praktek hidup/nyata terhadap ajaran Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Hal ini tentu sangatlah jelas ditinjau dari beberapa sisi–         Para sahabatlah yang paham tentang maksud Allah dan RasulNya.–         Ayat-ayat al-Qur’an yang pertama kali mempraktekannya adalah para sahabat.–         Tatkala para sahabat menerapkan ayat-ayat Allah mereka dibimbing langsung oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga jika mereka salah praktek, atau salah paham tentang Al-Qur’an maka akan ditegur langsung oleh Allah atau melalui Rasulullah yang merupakan guru dan pengawas merekaKelima : Para sahabat tidak melakukan bid’ah dan tidak mengadakan perkara-perkara baru dalam agama, akan tetapi mereka meneladani guru mereka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamKeenam : Para sahabat adalah wali-wali Allah…maka yang memusuhi dan membenci mereka…apalagi mengkafirkan mereka tentunya wali-wali syaitanKetujuh : (Dan ini merupakan poin yang terpenting) yaitu DR Said Aqiel menjelaskan bahwa para sahabat adalah tolak ukur kebenaran, sehingga terbedakan hak dari kebatilan, dan terbedakan petunjuk dari kesesatan.Sungguh ini adalah manhaj yang selalu dan senantiasa diserukan dan dipropagandakan oleh kaum wahabi (salafy) yaitu agar kembali kepada pemahaman dan manhaj para sahabat yang jauh dari bid’ah dan perkara-perkara baru dalam agama.Dan inilah juga yang selalu diserukan oleh kaum yang disebut-disebut oleh orang yang memusuhinya “Salafy wahabi” agar senantiasa mencintai para sahabat dan memusuhi orang-orang yang membenci (bahkan mengkafirkan) para sahabat seperti kaum syi’ah. Jika para sahabat yang sedemikian mulianya (sebagaimana penjabaran DR Said Aqiel diatas) itu saja dikafirkan maka bagaimana lagi dengan para pengikut mereka yang jauh dari kemuliaan para sahabat Nabi radhiallahu ‘anhum.DR Said Aqiel Siradj, MA berkata : “Dan dibawah cahaya al-kitab dan as-sunnah dan siroh Rasulullah serta amalan para sahabatnya ditimbang amalan-amalan kaum muslimin dan perkataan mereka. Maka apa yang ada sandarannya dan dalil maka dihukumi dengan amalan/perkataan yang sah dan benar. “Dan apa yang menyelisihi al-kitab dan as-sunnah dan tidak ada atsarnya dalam kehidupan para sahabat maka dihukumi dengan fasad (rusak) dan batil. Dan semua yang keluar dari manhaj ini maka sungguh telah sesat dan menyesatkan“.Komentar :Dalam paragraf ini kembali DR Said Aqiel menekankan akan pentingnya manhaj salaf yaitu manhaj yang berlandaskan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah berdasarkan pemahaman para sahabat. Beliau juga kembali menegaskan bahwa seluruh perkataan/pendapat dan amal perbuatan manusia harus ditimbang di atas manhaj salaf ini. Jika ada suatu pemikiran atau amal perbuatan yang tidak diriwayatkan ada di masa kehidupan para sahabat maka pemikiran dan amal perbuatan tersebut batil. Ini merupakan seruan yang tegas dari beliau kepada kaum muslimin –terutama di Indonesia- untuk kembali menimbang amalan-amalan yang sering mereka lakukan. Apakah amalan-amalan tersebut pernah dilakukan dan diamalkan oleh para sahabat??, jika tidak pernah maka hal itu adalah batil dan sesat, bahkan pelakunya sesat dan menyesatkan.DR Said Aqiel Siradj, MA berkata : “Dan tatkala saya adalah salah seorang mahasiswa di jurusan Aqidah saya melihat bahwasanya merupakan kewajiban atas saya untuk mencari-cari/mengikuti dan menyelidiki manhaj-manhaj yang sesat dan jauh dari al-kitab dan as-sunnah. Dan telah beberapa lama saya menyelidiki manhaj-manhaj tersebut untuk saya jelaskan penyimpangan dan kesesatannya dan jauhnya manhaj tersebut dari Islam. Termasuk merupakan perkara yang menyusahkan dan menggelisahkan aku adalah apa yang aku dapati dari manhaj-manhaj para sufi ahli filsafat yang mereka telah jauh dari Islam, yaitu tentang pemahaman mereka tentang hubungan alam dengan penciptanya, dengan pemikiran-pemikiran mereka yang sesat berupa hulul dan ittihad dan wihdatul wujud (yiatu hulul/menempatinya Allah ke alam, dan ittihad/menyatunya alam dengan Allah, dan wihdah/kesatuan alam bersama Allah), yang hal itu melalui metode filsafat al-fanaa’ dan fanaa al-fanaa, dan seluruhnya merupakan pemikiran-pemikiran yang aneh dan muhdatsah (diada-adakan) serta menyusup di tengah-tengah masyarakat islami”Komentar :Dalam paragraf ini DR Said Aqiel memaparkan bagaimana semangat beliau untuk bernahi mungkar. Beliau terpanggil bahkan beliau merasa wajib untuk mengikuti dan menyelidiki manhaj-manhaj yang sesat. Bahkan sangat menggelisahkan beliau kesesatan yang terdapat dalam manhaj kaum sufi philosofi, yang kesesatan ini merupakan perkara muhdats (bid’ah) yang telah menyusup dalam masyarakat islam.DR Said Aqiel Siradj, MA berkata : “Dan permulaan munculnya pemikiran filsafat sesat tersebut di akhir-akhir abad kedua hijriah. Lalu berkembang dengan pesat di tengah abad ketiga hijriah. Dimulai dari Jabir bin Hayyan dan Abu Hasyim dan Abduk hingga Ibnu ‘Arobi sang fhilosofi besar, Al-Ghunushy Al-Khothiir, dan melewati Dzu An-Nuun Al-Mishriy, Abi Yaziid Al-Busthoomy, Al-Hallaaj, Al-Junaid, An-Nafary, Al-Gozhaaly, lalu As-Sahrowardi yang terbunuh”.Komentar :Dalam paragaf ini beliau menjelaskan tentang tokoh-tokoh sufi filsafat yang memiliki pemahaman sesat wihdatul wujud. Yang diantara tokoh-tokoh tersebut ada yang digandrungi oleh kaum sufi di Indonesia. Diantaranya adalah Ibnu ‘Arobi dan Al-Ghozali.Adapun Ibnu ‘Arobi maka DR Said Aqiel telah menjelaskan kesesatannya dalam disertasinya tersebut pada hal 446 hingga hal 450. Beliau menjelaskan tentang pemikiran Ibnu Arobi dalam dua kitabnya yang berisikan tentang pemikiran wihdatul wujud (bersatunya Allah dengan alam). Kitab yang pertama adalah kitab Al-Futuhaat Al-Makkiyah, yang dimana Ibnu Arobi mengaku bahwa apa yang dituliskannya dalam kitab tersebut adalah wahyu dan didikte oleh Allah. Adapun kitab yang kedua adalah Fushus Al-Hikam maka Ibnu Arobi mengaku bahwa kitab tersebut datangnya dari Rasulullah. Dalam kitab Fushus Al-Hikam inilah Ibnu Arobi mengatakan bahwa Fir’aun adalah orang beriman dan masuk surga !!, hal ini karena tatkala Fir’aun mengatakan :”Aku adalah Tuham kalian yang maha tinggi” menunjukan bahwa Fir’aun paham bahwasanya Allah telah bersatu dengan alam, telah bersatu dengan dirinya. Jadi perkataan Fir’aun tersebut adalah perkataan yang hak dan benarAdapun Abu Hamid Al-Ghozaali, maka kesesatannya tentang pemahaman wahdatul Wujud telah dijelaskan oleh DR Said Aqiel Siraj dalam disertasinya pada hal 168 hingga hal 172. Pemikiran wihdatul wujud Al-Ghozaali sangat nampak dalam kitabnya Ihyaa Uluumiddiin (yang kitab ini sangat digandrungi oleh kaum sufi di Indonesia) dan kitabnya Misykaat al-Anwaar. Adapun bantahan terhadap pemikiran Al-Ghozali ini maka telah ditulis dengan panjang lebar oleh DR Said Aqiel dalam disertasinya dari hal 199 hingga hal 221. DR Said Aqiel Siradj, MA berkata : “Dan merupakan perkara yang diketahui bahwasanya kaum muslimin di Indonesia menghadapi problematika-problematika besar baik problematika politik, ekonomi, sosial dan problematika aqidah. Di hadapan mereka musuh-musuh mereka yang menanti-nanti (*keburukan bagi) kaum muslimin berupa gerakan kristenisasi, sekuler, bathiniyah, dan sekte-sekte sesat –Syi’ah, Ahmadiyah, dan Bahaaiyah, lalu Sufiyah”Komentar :Pada paragraf ini DR Said Aqiel menegaskan bahwasanya diantara musuh-musuh kaum muslimin Indonesia adalah gerakan kristenisasi dan sekuler. Selain itu juga sekte-sekte yang sesat seperti Syi’ah dan Ahmadiyah qodyaniah. Dan musuh kaum muslimin Indonesia yang terakhir beliau sebutkan adalah kaum sufi.Ini merupakan nasehat yang sangat penting dari beliau akan bahayanya kaum Syi’ah dan kaum Sufi, karena mereka adalah musuh-musuh yang senantiasa menanti-nanti keburukan kaum muslimin Indonesia.DR Said Aqiel Siradj, MA berkata : “Dan sufiyah di Indonesia sungguh telah sukses besar dalam menyebarkan ajaran-ajaran mereka yang sesat -meskipun kebanyakan mereka tidak beriman dengan aqidah hulul dan ittihad serta wihdatul wujud-. Dan ajaran sufiah ini senantiasa masih termasuk ajaran yang paling berbahaya yang tersebar di negeri Indonesia, hal ini disebabkan kejahilan kaum muslimin di Indonesia terhadap aqidah yang benar” Komentar :Pada paraghraf ini, beliau menyatakan bahwa kaum sufi telah sukses besar dalam menyebarkan pemahaman dan ajaran-ajaran mereka di Indonesia. Namun timbul pertanyaan di benak saya, “Siapakah kaum sufi dimaksud oleh beliau??, yang telah berhasil menyebarkan ajaran mereka ke penjuru Indoesia??”, Apakah maksud beliau gerakan Muhammadiah?, ataukah Persis?, ataukah NU (Nahdatul Ulama) yang sedang beliau pimpin sekarang ini?, ataukah yang lainnya?. Semoga beliau bisa menjelaskan hal ini, dan semoga para pembaca juga mungkin bisa membantu menjelaskan maksud beliau. Terlebih lagi ada tariqah mu’tabar yang berada di bawah naungan NU, lihat (http://nu.or.id/page/id/dinamic_detil/1/34341/Warta/Habib_Luthfy__Pengurus_Thoriqoh_jangan_Seperti_Krupuk___.html) dan (http://alfiananda.wordpress.com/2010/07/17/thariqah-al-mutabarah-dari-waktu-ke-waktu/, dan http://alfiananda.wordpress.com/2010/07/23/lambang-jam%E2%80%99iyyah-ahlith-thoriqoh-al-mu%E2%80%99tabarah-an-nahdliyyah/, serta lihat komentar DR Said Aqiel tentang tasawwuf di http://nu.or.id/page/id/dinamic_detil/12/34786/Buku/Urgensi_Tasawuf_di_Era_Globalisasi.html)Dan saya sangat setuju dengan pendapat beliau bahwa ajaran-ajaran sesat seperti ini tersebar disebabkan karena kejahilan kaum muslim di Indonesia terhadap akidah yang benar sehingga mudah mereka terjangkiti ajaran-ajaran sufiah.DR Said Aqiel Siradj, MA berkata :“Dikarenakan hal ini seluruhnya dan setelah aku menulis tesisku untuk meraih gelar Master di bidang aqidah tentang bantahan kepada Kristen maka aku memilih pembahasan desertasiku untuk meraih gelar Doktor tentang bantahan kepada sufiah, terukhususkan sufiah filsafat, dengan judul :“Hubungan Allah dengan alam menurut sufi filsafat, penelitian dan kritikan”DR Said Aqiel Siradj, MA berkata : “Dan telah ditulis banyak pembahasan dan telah tersebar banyak risalah-risalah ilmiah seputar perkara ini, akan tetapi saya melihat perkaranya masih butuh untuk ditinjau kembali, dengan tinjauan islami dengan timbangan/tolak ukurnya yang benar dan analogi yang benar, yaitu kitabullah dan sunnah Rasulullah, dan ditambah dengan manhaj para ulama salafus sholeh”Komentar :Pada paragraf ini beliau menegaskan kembali bahwasanya tolak ukur yang benar untuk digunakan dalam mengukur kebenaran yaitu Al-Qur’an, As-Sunnah dengan manhaj Salaf.Setelah itu DR Sa’id Aqiel Siraj menyebutkan khuttoh bahas disertasinya lalu beliau berkata : “Adapun sisi kritikan maka saya memperhatikan manhaj/metode pengkritikan yang ilmiyah yang benar, maka saya mengkritik pendapat-pendapat mereka (kaum sufi) dan saya menjelaskan kebatilan pemikiran-pemikiran mereka dengan al-Qur’an dan as-Sunnah, dan dengan dalil akal yang shahih, dan dengan perkataan para ulama yang sholihin. Dan dalam hal ini saya berusaha untuk menjauh dari fanatisme/ta’asshub dan sikap tidak inshoof (tidak adil)”Komentar:Pada paragraf ini DR Said Aqiel Siroj menjelaskan bahwa beliau menjauhi sikap fanatik dan sikap tidak inshoof (adil) dalam menulis disertasinya. Karenanya saya sangat berharap para pembaca membaca disertasi yang ditulis beliau ini yang sarat dengan faedah dan jauh dari sikap fanatik buta tanpa dalil. Bahkan dalam paragraf ini beliau (DR Said Aqiel) menegaskan bahwa beliau menjelaskan kebatilan pemikiran sufi falsafi dengan berdasarkan perkataan ulama yang sholihin. Siapakah yang dimaksud oleh beliau dengan Ulama yang sholihin ini??. Jika para pembaca menelaah disertasi karya DR Said Aqiel Siroj ini maka para pembaca akan menemukan bahwasanya perkataan alim ulama yang paling dijadikan landasan oleh DR Said Aqiel dalam membatilkan pemikiran sufi falsafi adalah perkataan Ibnu Taimiyyah rahimahullah yang dituduh sebagai dedengkotnya salafy. Jadi sangat jelas bahwasanya DR Said Aqiel menganggap Ibnu Taimiyyah adalah sosok alim ulama yang sholih, karenanya DR Said Aqiel menjadikan perkataan-perkataannya untuk membantah tokoh-tokoh sufi seperti Ibnu Arobi dan Al-Ghozali.DR Said Aqiel Siradj berkata : “Dan tujuanku dalam disertasiku ini adalah menampilkan dirosah/penelitian yang sungguh-sungguh dan teliti/detail dengan harapan untuk menampakan dan menjelaskan hakikat/kebenaran, yang selanjutnya adalah untuk membela kebenaran dan untuk meninggikan kalimat Allah yang tinggi. Maka aku meminta kepada Allah Azza wa Jalla untuk merealisasikan harapan tujuan desertasi ini dan agar memberi faedah kepada para pembacanya dan menjadikannya ikhlash karena mengharapkan wajahNya, dan aku beristighfar kepada Allah atas seluruh kesalahanku yang ada dalam disertasiku ini, dan aku bersyukur kepadaNya atas kebenaran yang Allah hidayahkan kepadaku, dan segala puji bagi Allah di permulaan dan di akhir, dan Dialah cukup bagiku, dan sebaik-baik tempat bertawakal, dan semoga shalawat dan shalam tercurahkan bagi sayyidinaa Muhammad dan keluarganya serta para sahabatnya”Komentar :Semoga artikel yang saya paparkan ini membantu mewujudkan terkabulnya harapan DR Said Aqiel Siroj, sehingga risalah disertasi yang bagus ini bisa dipetik faedahnya oleh para pembaca sekalian, khususnya kaum muslimin di Indonesia.Demikianlah muqoddimah yang ditulis oleh DR Said Aqiel Siraj di muqoddimah disertasi beliau dan sedikit komentar dari saya. Sungguh muqoddimah  yang sarat dengan penjelasan pokok-pokok usul aqidah Ahlus Sunnah yang dibangun di atas manhaj salaf.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 14-01-1433 H / 09 Desember 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Cenderung Cinta Padanya

Untuk membuat seseorang akan tertarik pada kita, caranya adalah dengan mencari perhatiannya. Berbuatlah baik padanya, maka ia pun akan merasa diberi hati. Sehingga ia akan semakin lekat dan semakin menempel. Namun maksud tulisan ini bukanlah sebagai tips untuk muda-mudi yang hatinya sedang berbunga-bunga dengan kekasihnya. Tidak sama sekali, karena pacaran adalah jalan menuju zina dan jelas haramnya. Yang kami jelaskan di sini adalah tabiat hati yang cenderung akan menyukai orang yang berbuat baik padanya. Dan yang lebih terpenting adalah jika kecintaan tersebut dilandaskan cinta karena Allah. Cenderung Cinta Padanya Dalam sebuah atsar disebutkan, جبلت القلوب على حب من أحسن إليها وبغض من أساء إليها “Tabiat hati adalah cenderung mencintai orang yang berbuat baik padanya dan membenci orang yang berbuat jelek padanya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 6: 2985, Abu Nu’aim dalam Al Hilyah 4: 131, Al Jami’ Ash Shogir 3580. As Suyuthi mengatakan hadits ini dho’if). Walaupun hadits ini dho’if, namun maknanya tepat dan benar. Cintailah Karena Allah Kecintaan seseorang pada orang yang suka berbuat baik padanya, itu memang boleh. Namun hendaklah kecintaan tersebut dibangun di atas kecintaan karena Allah. Artinya, standar kecintaan pada saudaranya seimbang dengan ketaatan saudaranya pada Allah. Jika saudaranya termasuk kalangan orang sholeh dan bertakwa, ia akan semakin cinta. Sebaliknya, cintanya akan semakin berkurang pada yang suka berbuat maksiat dan durhaka. Inilah maksud kecintaan karena Allah. Berarti kecintaan seseorang yang mencintai karena Allah akan berbeda pada pecandu rokok dan pada pemuda yang lisannya tidak pernah lepas dari dzikir. Kecintaan karena Allah itulah yang menuai kelezatan dan manisnya iman. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا ، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِى الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِى النَّارِ “Tiga perkara yang seseorang akan merasakan manisnya iman : [1] ia lebih mencintai Allah dan Rasul-Nya lebih dari yang lainnya, [2] ia mencintai seseorang hanya karena Allah, [3] ia benci untuk kembali pada kekufuran sebagaimana ia benci bila dilemparkan dalam neraka.”  (HR. Bukhari no. 6941 dan Muslim no. 43) Begitu juga dalam hadits dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan mengenai tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari yang tiada naungan selain dari-Nya. Di antara golongan tersebut adalah, وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِى اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ “Dua orang yang saling mencintai karena Allah. Mereka berkumpul dan berpisah dengan sebab cinta karena Allah.” (HR. Bukhari no. 660 dan Muslim no. 1031) Begitu pula dalam hadits Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَحَبَّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ الْحُبُّ فِى اللَّهِ وَالْبُغْضُ فِى اللَّهِ “Sesungguhnya amalan yang lebih dicintai Allah ‘azza wa jalla adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.” (HR. Ahmad 5: 146 dan Abu Daud no. 4599. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirih, dilihat dari jalur lain) Akan Dikumpulkan Bersama Orang yang Dicintai Inilah di antara faedah besar seseorang mencintai saudaranya karena Allah atau termasuk dalam hal ini adalah mencintai Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan bahwa seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?”Orang tersebut menjawab, “Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut dengan banyak shalat, banyak puasa dan banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah dan Rasul-Nya.”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ “(Kalau begitu) engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.” (HR. Bukhari no. 6171 dan Muslim no. 2639) Dalam riwayat lain, Anas mengatakan, “Kami tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa gembira kami ketika mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Anta ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai).”Anas pun mengatakan, “Kalau begitu aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. Aku berharap bisa bersama dengan mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku tidak bisa beramal seperti amalan mereka.” (HR. Bukhari no. 3688) Dalam riwayat Tirmidzi disebutkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ وَأَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ “Seseorang akan bersama dengan orang yang ia cintai. Dan engkau akan bersama orang yang engkau cintai.” (HR. Tirmidzi no. 2385. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ibnu Hajar berkata, “Maksud ‘sesungguhnya engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai’ adalah engkau akan didekatkan dengan mereka, begitu pula hal ini termasuk dalam golongan yang ia cintai. Bagaimana jika kedudukan di surga di antara mereka bertingkat-tingkat derajat? Apakah masih tetap dikatakan bersama? Jawabnya, tetap masih disebut bersama. Selama masih ada kesamaan, seperti sama-sama masuk surga, maka itu pun disebut bersama. Jadi tidak mesti bersama dalam segala sisi. Jika semuanya tadi masuk surga, itu sudah disebut bersama walau berbeda-beda derajat.” (Fathul Bari, 10: 555) Kecintaan yang Mubah Kecintaan biasa yang sifatnya mubah (baca: boleh-boleh saja) tidak menyebabkan kecintaan tersebut terbawa sampai akhirat. Derajat mereka akan tergantung pada amalnya dan sesuai karunia Allah Ta’ala. Patut direnungkan firman Allah Ta’ala, وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَا يَخَافُ ظُلْمًا وَلَا هَضْمًا “Dan barangsiapa mengerjakan amal-amal yang saleh dan ia dalam keadaan beriman, maka ia tidak khawatir akan perlakuan yang tidak adil (terhadapnya) dan tidak (pula) akan pengurangan haknya.” (QS. Thoha: 112) Intinya kecintaan yang bermanfaat adalah kecintaan karena Allah sebagaimana firman Allah Ta’ala, الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ “Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az Zukhruf: 67)[1] Ya Allah, tumbuhkanlah rasa cinta kami terhadap sesama yang dilandasi kecintaan karena-Mu. Aamiin Ya Mujibbas Saa-ilin.   @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA 13 Muharram 1433 H www.rumaysho.com [1] Tulisan di atas dikembangkan dari tulisan pada link: http://www.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=168325 Tagspacaran islami

Cenderung Cinta Padanya

Untuk membuat seseorang akan tertarik pada kita, caranya adalah dengan mencari perhatiannya. Berbuatlah baik padanya, maka ia pun akan merasa diberi hati. Sehingga ia akan semakin lekat dan semakin menempel. Namun maksud tulisan ini bukanlah sebagai tips untuk muda-mudi yang hatinya sedang berbunga-bunga dengan kekasihnya. Tidak sama sekali, karena pacaran adalah jalan menuju zina dan jelas haramnya. Yang kami jelaskan di sini adalah tabiat hati yang cenderung akan menyukai orang yang berbuat baik padanya. Dan yang lebih terpenting adalah jika kecintaan tersebut dilandaskan cinta karena Allah. Cenderung Cinta Padanya Dalam sebuah atsar disebutkan, جبلت القلوب على حب من أحسن إليها وبغض من أساء إليها “Tabiat hati adalah cenderung mencintai orang yang berbuat baik padanya dan membenci orang yang berbuat jelek padanya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 6: 2985, Abu Nu’aim dalam Al Hilyah 4: 131, Al Jami’ Ash Shogir 3580. As Suyuthi mengatakan hadits ini dho’if). Walaupun hadits ini dho’if, namun maknanya tepat dan benar. Cintailah Karena Allah Kecintaan seseorang pada orang yang suka berbuat baik padanya, itu memang boleh. Namun hendaklah kecintaan tersebut dibangun di atas kecintaan karena Allah. Artinya, standar kecintaan pada saudaranya seimbang dengan ketaatan saudaranya pada Allah. Jika saudaranya termasuk kalangan orang sholeh dan bertakwa, ia akan semakin cinta. Sebaliknya, cintanya akan semakin berkurang pada yang suka berbuat maksiat dan durhaka. Inilah maksud kecintaan karena Allah. Berarti kecintaan seseorang yang mencintai karena Allah akan berbeda pada pecandu rokok dan pada pemuda yang lisannya tidak pernah lepas dari dzikir. Kecintaan karena Allah itulah yang menuai kelezatan dan manisnya iman. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا ، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِى الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِى النَّارِ “Tiga perkara yang seseorang akan merasakan manisnya iman : [1] ia lebih mencintai Allah dan Rasul-Nya lebih dari yang lainnya, [2] ia mencintai seseorang hanya karena Allah, [3] ia benci untuk kembali pada kekufuran sebagaimana ia benci bila dilemparkan dalam neraka.”  (HR. Bukhari no. 6941 dan Muslim no. 43) Begitu juga dalam hadits dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan mengenai tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari yang tiada naungan selain dari-Nya. Di antara golongan tersebut adalah, وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِى اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ “Dua orang yang saling mencintai karena Allah. Mereka berkumpul dan berpisah dengan sebab cinta karena Allah.” (HR. Bukhari no. 660 dan Muslim no. 1031) Begitu pula dalam hadits Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَحَبَّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ الْحُبُّ فِى اللَّهِ وَالْبُغْضُ فِى اللَّهِ “Sesungguhnya amalan yang lebih dicintai Allah ‘azza wa jalla adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.” (HR. Ahmad 5: 146 dan Abu Daud no. 4599. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirih, dilihat dari jalur lain) Akan Dikumpulkan Bersama Orang yang Dicintai Inilah di antara faedah besar seseorang mencintai saudaranya karena Allah atau termasuk dalam hal ini adalah mencintai Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan bahwa seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?”Orang tersebut menjawab, “Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut dengan banyak shalat, banyak puasa dan banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah dan Rasul-Nya.”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ “(Kalau begitu) engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.” (HR. Bukhari no. 6171 dan Muslim no. 2639) Dalam riwayat lain, Anas mengatakan, “Kami tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa gembira kami ketika mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Anta ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai).”Anas pun mengatakan, “Kalau begitu aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. Aku berharap bisa bersama dengan mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku tidak bisa beramal seperti amalan mereka.” (HR. Bukhari no. 3688) Dalam riwayat Tirmidzi disebutkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ وَأَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ “Seseorang akan bersama dengan orang yang ia cintai. Dan engkau akan bersama orang yang engkau cintai.” (HR. Tirmidzi no. 2385. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ibnu Hajar berkata, “Maksud ‘sesungguhnya engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai’ adalah engkau akan didekatkan dengan mereka, begitu pula hal ini termasuk dalam golongan yang ia cintai. Bagaimana jika kedudukan di surga di antara mereka bertingkat-tingkat derajat? Apakah masih tetap dikatakan bersama? Jawabnya, tetap masih disebut bersama. Selama masih ada kesamaan, seperti sama-sama masuk surga, maka itu pun disebut bersama. Jadi tidak mesti bersama dalam segala sisi. Jika semuanya tadi masuk surga, itu sudah disebut bersama walau berbeda-beda derajat.” (Fathul Bari, 10: 555) Kecintaan yang Mubah Kecintaan biasa yang sifatnya mubah (baca: boleh-boleh saja) tidak menyebabkan kecintaan tersebut terbawa sampai akhirat. Derajat mereka akan tergantung pada amalnya dan sesuai karunia Allah Ta’ala. Patut direnungkan firman Allah Ta’ala, وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَا يَخَافُ ظُلْمًا وَلَا هَضْمًا “Dan barangsiapa mengerjakan amal-amal yang saleh dan ia dalam keadaan beriman, maka ia tidak khawatir akan perlakuan yang tidak adil (terhadapnya) dan tidak (pula) akan pengurangan haknya.” (QS. Thoha: 112) Intinya kecintaan yang bermanfaat adalah kecintaan karena Allah sebagaimana firman Allah Ta’ala, الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ “Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az Zukhruf: 67)[1] Ya Allah, tumbuhkanlah rasa cinta kami terhadap sesama yang dilandasi kecintaan karena-Mu. Aamiin Ya Mujibbas Saa-ilin.   @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA 13 Muharram 1433 H www.rumaysho.com [1] Tulisan di atas dikembangkan dari tulisan pada link: http://www.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=168325 Tagspacaran islami
Untuk membuat seseorang akan tertarik pada kita, caranya adalah dengan mencari perhatiannya. Berbuatlah baik padanya, maka ia pun akan merasa diberi hati. Sehingga ia akan semakin lekat dan semakin menempel. Namun maksud tulisan ini bukanlah sebagai tips untuk muda-mudi yang hatinya sedang berbunga-bunga dengan kekasihnya. Tidak sama sekali, karena pacaran adalah jalan menuju zina dan jelas haramnya. Yang kami jelaskan di sini adalah tabiat hati yang cenderung akan menyukai orang yang berbuat baik padanya. Dan yang lebih terpenting adalah jika kecintaan tersebut dilandaskan cinta karena Allah. Cenderung Cinta Padanya Dalam sebuah atsar disebutkan, جبلت القلوب على حب من أحسن إليها وبغض من أساء إليها “Tabiat hati adalah cenderung mencintai orang yang berbuat baik padanya dan membenci orang yang berbuat jelek padanya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 6: 2985, Abu Nu’aim dalam Al Hilyah 4: 131, Al Jami’ Ash Shogir 3580. As Suyuthi mengatakan hadits ini dho’if). Walaupun hadits ini dho’if, namun maknanya tepat dan benar. Cintailah Karena Allah Kecintaan seseorang pada orang yang suka berbuat baik padanya, itu memang boleh. Namun hendaklah kecintaan tersebut dibangun di atas kecintaan karena Allah. Artinya, standar kecintaan pada saudaranya seimbang dengan ketaatan saudaranya pada Allah. Jika saudaranya termasuk kalangan orang sholeh dan bertakwa, ia akan semakin cinta. Sebaliknya, cintanya akan semakin berkurang pada yang suka berbuat maksiat dan durhaka. Inilah maksud kecintaan karena Allah. Berarti kecintaan seseorang yang mencintai karena Allah akan berbeda pada pecandu rokok dan pada pemuda yang lisannya tidak pernah lepas dari dzikir. Kecintaan karena Allah itulah yang menuai kelezatan dan manisnya iman. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا ، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِى الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِى النَّارِ “Tiga perkara yang seseorang akan merasakan manisnya iman : [1] ia lebih mencintai Allah dan Rasul-Nya lebih dari yang lainnya, [2] ia mencintai seseorang hanya karena Allah, [3] ia benci untuk kembali pada kekufuran sebagaimana ia benci bila dilemparkan dalam neraka.”  (HR. Bukhari no. 6941 dan Muslim no. 43) Begitu juga dalam hadits dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan mengenai tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari yang tiada naungan selain dari-Nya. Di antara golongan tersebut adalah, وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِى اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ “Dua orang yang saling mencintai karena Allah. Mereka berkumpul dan berpisah dengan sebab cinta karena Allah.” (HR. Bukhari no. 660 dan Muslim no. 1031) Begitu pula dalam hadits Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَحَبَّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ الْحُبُّ فِى اللَّهِ وَالْبُغْضُ فِى اللَّهِ “Sesungguhnya amalan yang lebih dicintai Allah ‘azza wa jalla adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.” (HR. Ahmad 5: 146 dan Abu Daud no. 4599. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirih, dilihat dari jalur lain) Akan Dikumpulkan Bersama Orang yang Dicintai Inilah di antara faedah besar seseorang mencintai saudaranya karena Allah atau termasuk dalam hal ini adalah mencintai Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan bahwa seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?”Orang tersebut menjawab, “Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut dengan banyak shalat, banyak puasa dan banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah dan Rasul-Nya.”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ “(Kalau begitu) engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.” (HR. Bukhari no. 6171 dan Muslim no. 2639) Dalam riwayat lain, Anas mengatakan, “Kami tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa gembira kami ketika mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Anta ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai).”Anas pun mengatakan, “Kalau begitu aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. Aku berharap bisa bersama dengan mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku tidak bisa beramal seperti amalan mereka.” (HR. Bukhari no. 3688) Dalam riwayat Tirmidzi disebutkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ وَأَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ “Seseorang akan bersama dengan orang yang ia cintai. Dan engkau akan bersama orang yang engkau cintai.” (HR. Tirmidzi no. 2385. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ibnu Hajar berkata, “Maksud ‘sesungguhnya engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai’ adalah engkau akan didekatkan dengan mereka, begitu pula hal ini termasuk dalam golongan yang ia cintai. Bagaimana jika kedudukan di surga di antara mereka bertingkat-tingkat derajat? Apakah masih tetap dikatakan bersama? Jawabnya, tetap masih disebut bersama. Selama masih ada kesamaan, seperti sama-sama masuk surga, maka itu pun disebut bersama. Jadi tidak mesti bersama dalam segala sisi. Jika semuanya tadi masuk surga, itu sudah disebut bersama walau berbeda-beda derajat.” (Fathul Bari, 10: 555) Kecintaan yang Mubah Kecintaan biasa yang sifatnya mubah (baca: boleh-boleh saja) tidak menyebabkan kecintaan tersebut terbawa sampai akhirat. Derajat mereka akan tergantung pada amalnya dan sesuai karunia Allah Ta’ala. Patut direnungkan firman Allah Ta’ala, وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَا يَخَافُ ظُلْمًا وَلَا هَضْمًا “Dan barangsiapa mengerjakan amal-amal yang saleh dan ia dalam keadaan beriman, maka ia tidak khawatir akan perlakuan yang tidak adil (terhadapnya) dan tidak (pula) akan pengurangan haknya.” (QS. Thoha: 112) Intinya kecintaan yang bermanfaat adalah kecintaan karena Allah sebagaimana firman Allah Ta’ala, الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ “Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az Zukhruf: 67)[1] Ya Allah, tumbuhkanlah rasa cinta kami terhadap sesama yang dilandasi kecintaan karena-Mu. Aamiin Ya Mujibbas Saa-ilin.   @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA 13 Muharram 1433 H www.rumaysho.com [1] Tulisan di atas dikembangkan dari tulisan pada link: http://www.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=168325 Tagspacaran islami


Untuk membuat seseorang akan tertarik pada kita, caranya adalah dengan mencari perhatiannya. Berbuatlah baik padanya, maka ia pun akan merasa diberi hati. Sehingga ia akan semakin lekat dan semakin menempel. Namun maksud tulisan ini bukanlah sebagai tips untuk muda-mudi yang hatinya sedang berbunga-bunga dengan kekasihnya. Tidak sama sekali, karena pacaran adalah jalan menuju zina dan jelas haramnya. Yang kami jelaskan di sini adalah tabiat hati yang cenderung akan menyukai orang yang berbuat baik padanya. Dan yang lebih terpenting adalah jika kecintaan tersebut dilandaskan cinta karena Allah. Cenderung Cinta Padanya Dalam sebuah atsar disebutkan, جبلت القلوب على حب من أحسن إليها وبغض من أساء إليها “Tabiat hati adalah cenderung mencintai orang yang berbuat baik padanya dan membenci orang yang berbuat jelek padanya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 6: 2985, Abu Nu’aim dalam Al Hilyah 4: 131, Al Jami’ Ash Shogir 3580. As Suyuthi mengatakan hadits ini dho’if). Walaupun hadits ini dho’if, namun maknanya tepat dan benar. Cintailah Karena Allah Kecintaan seseorang pada orang yang suka berbuat baik padanya, itu memang boleh. Namun hendaklah kecintaan tersebut dibangun di atas kecintaan karena Allah. Artinya, standar kecintaan pada saudaranya seimbang dengan ketaatan saudaranya pada Allah. Jika saudaranya termasuk kalangan orang sholeh dan bertakwa, ia akan semakin cinta. Sebaliknya, cintanya akan semakin berkurang pada yang suka berbuat maksiat dan durhaka. Inilah maksud kecintaan karena Allah. Berarti kecintaan seseorang yang mencintai karena Allah akan berbeda pada pecandu rokok dan pada pemuda yang lisannya tidak pernah lepas dari dzikir. Kecintaan karena Allah itulah yang menuai kelezatan dan manisnya iman. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا ، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِى الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِى النَّارِ “Tiga perkara yang seseorang akan merasakan manisnya iman : [1] ia lebih mencintai Allah dan Rasul-Nya lebih dari yang lainnya, [2] ia mencintai seseorang hanya karena Allah, [3] ia benci untuk kembali pada kekufuran sebagaimana ia benci bila dilemparkan dalam neraka.”  (HR. Bukhari no. 6941 dan Muslim no. 43) Begitu juga dalam hadits dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan mengenai tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari yang tiada naungan selain dari-Nya. Di antara golongan tersebut adalah, وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِى اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ “Dua orang yang saling mencintai karena Allah. Mereka berkumpul dan berpisah dengan sebab cinta karena Allah.” (HR. Bukhari no. 660 dan Muslim no. 1031) Begitu pula dalam hadits Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَحَبَّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ الْحُبُّ فِى اللَّهِ وَالْبُغْضُ فِى اللَّهِ “Sesungguhnya amalan yang lebih dicintai Allah ‘azza wa jalla adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.” (HR. Ahmad 5: 146 dan Abu Daud no. 4599. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirih, dilihat dari jalur lain) Akan Dikumpulkan Bersama Orang yang Dicintai Inilah di antara faedah besar seseorang mencintai saudaranya karena Allah atau termasuk dalam hal ini adalah mencintai Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan bahwa seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?”Orang tersebut menjawab, “Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut dengan banyak shalat, banyak puasa dan banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah dan Rasul-Nya.”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ “(Kalau begitu) engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.” (HR. Bukhari no. 6171 dan Muslim no. 2639) Dalam riwayat lain, Anas mengatakan, “Kami tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa gembira kami ketika mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Anta ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai).”Anas pun mengatakan, “Kalau begitu aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. Aku berharap bisa bersama dengan mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku tidak bisa beramal seperti amalan mereka.” (HR. Bukhari no. 3688) Dalam riwayat Tirmidzi disebutkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ وَأَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ “Seseorang akan bersama dengan orang yang ia cintai. Dan engkau akan bersama orang yang engkau cintai.” (HR. Tirmidzi no. 2385. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ibnu Hajar berkata, “Maksud ‘sesungguhnya engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai’ adalah engkau akan didekatkan dengan mereka, begitu pula hal ini termasuk dalam golongan yang ia cintai. Bagaimana jika kedudukan di surga di antara mereka bertingkat-tingkat derajat? Apakah masih tetap dikatakan bersama? Jawabnya, tetap masih disebut bersama. Selama masih ada kesamaan, seperti sama-sama masuk surga, maka itu pun disebut bersama. Jadi tidak mesti bersama dalam segala sisi. Jika semuanya tadi masuk surga, itu sudah disebut bersama walau berbeda-beda derajat.” (Fathul Bari, 10: 555) Kecintaan yang Mubah Kecintaan biasa yang sifatnya mubah (baca: boleh-boleh saja) tidak menyebabkan kecintaan tersebut terbawa sampai akhirat. Derajat mereka akan tergantung pada amalnya dan sesuai karunia Allah Ta’ala. Patut direnungkan firman Allah Ta’ala, وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَا يَخَافُ ظُلْمًا وَلَا هَضْمًا “Dan barangsiapa mengerjakan amal-amal yang saleh dan ia dalam keadaan beriman, maka ia tidak khawatir akan perlakuan yang tidak adil (terhadapnya) dan tidak (pula) akan pengurangan haknya.” (QS. Thoha: 112) Intinya kecintaan yang bermanfaat adalah kecintaan karena Allah sebagaimana firman Allah Ta’ala, الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ “Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az Zukhruf: 67)[1] Ya Allah, tumbuhkanlah rasa cinta kami terhadap sesama yang dilandasi kecintaan karena-Mu. Aamiin Ya Mujibbas Saa-ilin.   @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA 13 Muharram 1433 H www.rumaysho.com [1] Tulisan di atas dikembangkan dari tulisan pada link: http://www.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=168325 Tagspacaran islami
Prev     Next