Tafsir Surat Al-Fatihah (05): Ayat Kedua (Bag. 3)

15OctTafsir Surat Al-Fatihah (05): Ayat Kedua (Bag. 3)October 15, 2011Belajar Islam, Pilihan Redaksi, Tafsir Al-Fatihah, Tafsir Alquran Pada momen apa sajakah kita diperintahkan untuk memuji Allah (mengucapkan hamdalah)? [Penulis menukil dan meringkas pembahasan ini dari buku Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr (I/237-242)] Seperti biasanya, setelah kita berusaha memadukan pembahasan yang bersifat teoritis dengan pembahasan yang bersifat aplikatif, yakni bisa dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Sebenarnya, seorang hamba tertuntut untuk senantiasa memuji Allah kapanpun juga; sebab ia selalu berada dalam nikmat Allah di seluruh waktunya, baik nikmat duniawi, maupun nikmat agama. Ditambah lagi, Rabb kita; Allah subhanahu wa ta’ala adalah dzat yang memiliki nama-nama indah dan sifat-sifat mulia, sehingga Dia berhak untuk mendapatkan pujian di setiap waktu. Hanya saja, ada beberapa momen yang mendapatkan penekanan khusus, agar seorang hamba memuji Allah saat itu. Di antara momen tersebut: 1. Setelah makan dan minum. Allah ta’ala berfirman, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُلُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُواْ لِلّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ”. Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kalian dan bersyukurlah kepada Allah, jika kalian hanya menyembah kepada-Nya.” (Q.S. Al-Baqarah: 172). Di antara bentuk syukur kepada Allah atas makanan yang dikaruniakan-Nya: memuji Allah ta’ala setelah makan, sebagaimana dijelaskan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya, “إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنْ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الْأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا، أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا”. “Sesungguhnya, Allah akan meridhai hamba-Nya jika selesai makan ia memuji-Nya, atau setelah minum ia memuji-Nya.” (H.R. Muslim dari Anas bin Malik). Redaksi hamdalah atau pujian pada Allah setelah selesai makan ada beberapa macam. Antara lain: Alhamdulillâhi hamdan katsîran thayyiban mubârakan fîhi, ghaira makfiyyin, wa lâ muwadda’in, wa lâ mustaghnâ ‘anhu rabbunâ. Dalilnya: hadits yang disampaikan Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا رَفَعَ مَائِدَتَهُ قَالَ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْداً كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، غَيْرَ مَكْفِيٍّ، وَلَا مُوَدَّعٍ، وَلَا مُسْتَغْنًى عَنْهُ رَبُّنَا”. “Sesungguhnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika selesai mengangkat hidangan, beliau membaca, ‘Alhamdulillâhi hamdan katsîran thayyiban mubârakan fîhi, ghaira makfiyyin, wa lâ muwadda’in, wa lâ mustaghnâ ‘anhu rabbunâ (Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik dan diberkahi, yang tidak tertolak, tidak ditinggalkan dan tidak dibuang (bahkan dibutuhkan). (Dialah) Rabb kami).’” (H.R. Bukhari). Alhamdulillâhilladzî ath’amanî hâdzâ wa razaqanîhi min ghairi haulin minnî wa lâ quwwatin. Dalilnya: sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “مَنْ أَكَلَ طَعَامًا ثُمَّ قَالَ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا الطَّعَامَ وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلَا قُوَّةٍ”؛ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ”. “Barangsiapa makan suatu makanan lalu ia membaca, ‘Alhamdulillâhilladzî ath’amanî hâdzâ wa razaqanîhi min ghairi haulin minnî wa lâ quwwatin (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, tanpa adanya daya dan kekuatan dariku)’; niscaya akan diampuni dosanya yang telah lampau dan yang akan datang.” (H.R. Abu Dawud dan sanad-nya dinilai sahih oleh al-Hakim). Adapun Syaikh al-Albany menyatakan hadits ini hasan [Lihat: Irwâ’ al-Ghalîl (VII/48 no. 1989)]. Catatan: Masih ada redaksi hamdalah sesudah makan lainnya yang berlandaskan hadits sahih. Banyak di antaranya telah disebutkan oleh Imam an-Nawawy dalam kitabnya al-Adzkâr [(hal. 339-342)]. Adapun redaksi yang masyhur di kalangan banyak kaum muslimin yang berbunyi: “Alhamdulillahilladzî ath’amanâ wa saqanâ wa ja’alanâ minal muslimîn”, redaksi ini disebutkan dalam suatu hadits yang diriwayatkan Abu Dawud dan yang lainnya. Hanya saja hadits ini dinilai lemah oleh Imam adz-Dzahaby [Dalam kitabnya; Mîzân al-I’tidâl (I/228) beliau berkomentar bahwa hadits ini “gharîb munkar” (ganjil dan mungkar)] dan Syaikh al-Albany [Lihat catatan kaki beliau atas kitab Misykât al-Mashâbîh karya at-Tibrîzy (II/1216 no. 4204)]; dikarenakan sanad-nya bermasalah [Lihat: Nail al-Authâr bi Takhrîj Ahâdîts Kitâb al-Adzkâr karya Syaikh Salim al-Hilaly (I/527)]. 2. Ketika shalat, terutama saat i’tidal (berdiri setelah ruku’ sebelum sujud). Banyak redaksi hamdalah untuk momen ini, di antaranya: a. Rabbanâ wa lakal hamdu hamdan katsîran thayyiban mubârakan fîhi. Dalilnya: apa yang diceritakan Rifa’ah bin Rafi’ az-Zuraqy, كُنَّا يَوْمًا نُصَلِّي وَرَاءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرَّكْعَةِ قَالَ: “سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ”. قَالَ رَجُلٌ وَرَاءَهُ: “رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ”. فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ: “مَنْ الْمُتَكَلِّمُ؟”، قَالَ: “أَنَا”، قَالَ: “رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلَاثِينَ مَلَكًا يَبْتَدِرُونَهَا أَيُّهُمْ يَكْتُبُهَا أَوَّلُ”. “Suatu hari kami shalat di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saat mengangkat kepalanya setelah ruku’, beliau membaca, “Sami’allôhu liman hamidah (Allah mendengar siapa yang memuji-Nya)”. Seorang makmum menimpali, “Rabbanâ wa lakal hamdu hamdan katsîran thayyiban mubârakan fîhi (Rabb kami, milik-Mu lah segala pujian yang banyak, baik dan diberkahi)”. Selesai shalat beliau bersabda, “Siapakah yang mengucapkan bacaan tadi?”. Laki-laki tadi menjawab, “Saya”. Beliau menjelaskan, “Aku melihat lebih dari tiga puluh malaikat berlomba siapakah yang menulisnya pertama kali”. (H.r. Bukhari). b. Allôhumma rabbanâ lakal hamdu mil’us samâwâti wa mil’ul ardhi wa mil’u mâ syi’ta min syai’in ba’du. Dalilnya: apa yang dikisahkan Ibnu Abi Aufa, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَفَعَ ظَهْرَهُ مِنْ الرُّكُوعِ قَالَ: “سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءُ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءُ الْأَرْضِ وَمِلْءُ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ”. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika mengangkat punggungnya ketika bangkit dari ruku’, beliau membaca: “Sami’allôhu liman hamidah. Allôhumma rabbanâ lakal hamdu mil’us samâwâti wa mil’ul ardhi wa mil’u mâ syi’ta min syai’in ba’du (Allah mendengar siapa yang memuji-Nya. Ya Allah, Rabb kami, punya-Mu lah segala pujian seluas langit dan bumi serta seluas apapun selainnya sesuai kehendak-Mu)”. (H.r. Muslim). Dan masih ada redaksi lain yang berlandaskan hadits sahih[1]. 3. Setelah shalat. Jumlahnya boleh 33 kali, juga boleh 10 kali[2]. Dalilnya: Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، فَتْلِكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ، وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ: “لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ”؛ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ”. “Barang siapa bertasbih kepada Allah setiap selesai shalat 33 kali, bertahmid 33 kali, bertakbir 33 kali, dan ini berjumlah 99 kali, lalu menutupnya di hitungan ke seratus dengan: “Lâ ilâha Ilallôhu wahdahu lâ syarîka lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alâ kulli syai’in qadîr”; niscaya dosa-dosanya akan diampuni walaupun sebanyak buih di lautan”. (H.r. Muslim). Dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “خَصْلَتَانِ أَوْ خَلَّتَانِ لَا يُحَافِظُ عَلَيْهِمَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ، هُمَا يَسِيرٌ وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ. يُسَبِّحُ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ عَشْرًا، وَيَحْمَدُ عَشْرًا، وَيُكَبِّرُ عَشْرًا؛ فَذَلِكَ خَمْسُونَ وَمِائَةٌ بِاللِّسَانِ، وَأَلْفٌ وَخَمْسُ مِائَةٍ فِي الْمِيزَانِ. وَيُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ إِذَا أَخَذَ مَضْجَعَهُ، وَيَحْمَدُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَيُسَبِّحُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ؛ فَذَلِكَ مِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ فِي الْمِيزَان. فَلَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْقِدُهَا بِيَدِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ هُمَا يَسِيرٌ وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ؟ قَالَ يَأْتِي أَحَدَكُمْ يَعْنِي الشَّيْطَانَ فِي مَنَامِهِ فَيُنَوِّمُهُ قَبْلَ أَنْ يَقُولَهُ وَيَأْتِيهِ فِي صَلَاتِهِ فَيُذَكِّرُهُ حَاجَةً قَبْلَ أَنْ يَقُولَهَا”. “Ada dua amalan, yang jika senantiasa dijaga seorang muslim; niscaya ia akan masuk surga. Keduanya mudah, namun yang mengamalkannya sedikit. (Amalan pertama): bertasbih setiap selesai shalat 10 kali, bertahmid 10 kali dan bertakbir 10 kali, semuanya berjumlah 150 di lisan, namun tertulis 1500 pahala di timbangan. (Amalan kedua): Bertakbir sebelum tidur 34 kali, bertahmid 33 kali serta bertasbih 33 kali; semuanya berjumlah 100 di lisan, namun tertulis 1000 pahala di timbangan. Aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghitungnya dengan tangannya. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, jika kedua amalan tersebut ringan, mengapa yang mengamalkannya sedikit?”. “Sebab setan mendatangi salah satu kalian sebelum tidur dan membuatnya mengantuk sebelum membaca dzikir tersebut. Juga mendatanginya saat shalat lalu mengingatkannya dengan (berbagai) urusan sebelum ia sempat untuk mengucapkan dzikir tersebut”. Hadits riwayat Abu Dawud dan isnad-nya dinilai sahih oleh Imam an-Nawawy[3]. Adapun Syaikh al-Albany menyatakan hadits ini sahih[4]. 4. Di awal khutbah, pelajaran, serta di awal buku dan yang semisal. Dalilnya: apa yang disebutkan Abdullah bin Mas’ud: “عَلَّمَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُطْبَةَ الْحَاجَةِ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ”. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari kami khutbah al-hajah (pembuka urusan) dengan mengucapkan: “Alhamdulillâh, nasta’înuhu wa nastaghfiruh, wa na’ûdzu bihi min syurûri anfusinâ, man yahdillâhu fa lâ mudhilla lah, wa man yudhlil fa lâ hâdiya lah, wa asyhadu al lâ ilâha illallâh, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosûluh (Segala puji bagi Allah. Kami mohon pertolongan, ampunan dan perlindungan pada-Nya dari kejahatan diri kami. Barang siapa dikaruniai hidayah dari Allah, niscaya tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan barang siapa disesatkan-Nya niscaya tidak ada yang bisa memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya)…”. (H.r. Abu Dawud).[5] 5. Saat mendapat kenikmatan atau terhindar marabahaya, baik itu berkenaan dengan diri sendiri maupun orang lain. Di antara dalilnya: hadits Abu Hurairah: “أُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِهِ بِإِيلِيَاءَ بِقَدَحَيْنِ مِنْ خَمْرٍ وَلَبَنٍ فَنَظَرَ إِلَيْهِمَا فَأَخَذَ اللَّبَنَ قَالَ جِبْرِيلُ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَاكَ لِلْفِطْرَةِ لَوْ أَخَذْتَ الْخَمْرَ غَوَتْ أُمَّتُكَ”. “Saat malam kejadian isra’ di Elia (Palestina) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dihadapkan dengan dua buah mangkok; pertama berisi khamr dan yang kedua berisi susu. Beliau pun melihat keduanya, lalu mengambil mangkok yang berisi susu. Malaikat Jibril pun berucap, “Segala puji bagi Allah Yang telah memberimu petunjuk kepada fitrah. Andaikan engkau mengambil khamr; niscaya umatmu akan sesat”. (H.r. Bukhari dan Muslim). 6. Ketika memakai pakaian baru. Dalilnya: hadits Abu Sa’id al-Khudry: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اسْتَجَدَّ ثَوْبًا سَمَّاهُ بِاسْمِهِ إِمَّا قَمِيصًا أَوْ عِمَامَةً، ثُمَّ يَقُولُ: “اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ كَسَوْتَنِيهِ، أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهِ وَخَيْرِ مَا صُنِعَ لَهُ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهِ وَشَرِّ مَا صُنِعَ لَهُ”. “Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai pakaian baru, beliau menyebutkannya, entah itu baju atau sorban, lalu membaca, “Allôhumma lakal hamdu Anta kasautanîhi, as’aluka min khoirihi wa khoiri mâ shuni’a lah, wa a’ûdzubika min syarrihi wa syarri mâ shuni’a lah (Ya Allah, kepunyaan-Mu lah segala pujian. Engkau yang telah memberiku pakaian ini. Aku memohon pada-Mu kebaikan pakaian ini dan tujuan pembuatannya, serta aku memohon perlindungan pada-Mu dari keburukannya dan keburukan tujuan pembuatannya)”. (H.r. Abu Dawud dan dinilai sahih oleh Imam an-Nawawy[6]). 7. Saat bersin. Bersin merupakan salah satu nikmat besar Allah atas para hamba-Nya, dengan bersin seorang hamba bisa mengeluarkan sesuatu dalam hidung yang jika dibiarkan bisa berbahaya bagi tubuh. Karena itulah, ketika bersin, seorang hamba diperintahkan untuk memuji Allah dengan mengucapkan hamdalah. Dalilnya: Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ”، وَلْيَقُلْ لَهُ أَخُوهُ أَوْ صَاحِبُهُ: “يَرْحَمُكَ اللَّهُ” فَإِذَا قَالَ لَهُ يَرْحَمُكَ اللَّهُ فَلْيَقُلْ: “يَهْدِيكُمُ اللَّهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ”. “Jika salah satu kalian bersin ucapkanlah, “Alhamdulillah”. Temannya hendaklah mengatakan, “Yarhamukallôh (Semoga Allah merahmatimu)”. Jika temannya membalas demikian, hendaknya ia mengucapkan “Yahdîkumullôhu wa yushlihu bâlakum (Semoga Allah mengarunikan padamu petunjuk dan memperbaiki hatimu)”. (H.r. Bukhari dari Abu Hurairah). 8. Ketika melihat orang lain mendapatkan cobaan baik dalam hal duniawi maupun agama. Cobaan duniawi contohnya: cacat, buta, tuli dan yang semisal. Cobaan agama contohnya: tenggelam dalam kemaksiatan, bid’ah dan yang semisal. Dalilnya: hadits Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “مَنْ رَأَى مُبْتَلًى فَقَالَ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلًا”؛ لَمْ يُصِبْهُ ذَلِكَ الْبَلَاءُ”. “Barang siapa melihat orang yang mendapatkan cobaan lalu ia mengucapkan, “Alhamdulillâhilladzî ‘âfânî mimmabtalâka bihi, wa faddhalanî ‘alâ katsîrin mimman kholaqo tafdhîlâ (Segala puji bagi Allah yang telah menghindarkanku dari cobaan yang menimpamu, serta memuliakanku dibanding banyak makhluk-Nya)”; niscaya ia tidak akan diuji dengan cobaan tersebut”. (H.r. Tirmidzy dan dinyatakan hasan oleh beliau dan Syaikh al-Albany). Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.Tunasilmu.com [1] Lihat antara lain dalam: Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam min at-Takbîr ila at-Taslîm Ka’annaka Tarâha karya Syaikh al-Albany (hal. 136-138). [2] Lihat: Al-Futûhât ar-Rabbâniyyah ‘alâ al-Adzkâr an-Nawawiyyah, karya Ibn ‘Allân (III/47-48). [3] Sebagaimana dalam kitabnya; al-Adzkâr (hal. 112). [4] Lihat: Shahîh at-Targhîb wa at-Tarhîb (I/320 no. 603). [5] Lihat takhrîj hadits ini dan berbagai pembahasan seputarnya dalam Khutbah al-Hâjah karya Syaikh al-Albany. [6] Lihat: Al-Adzkâr (hal. 46). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Tafsir Surat Al-Fatihah (05): Ayat Kedua (Bag. 3)

15OctTafsir Surat Al-Fatihah (05): Ayat Kedua (Bag. 3)October 15, 2011Belajar Islam, Pilihan Redaksi, Tafsir Al-Fatihah, Tafsir Alquran Pada momen apa sajakah kita diperintahkan untuk memuji Allah (mengucapkan hamdalah)? [Penulis menukil dan meringkas pembahasan ini dari buku Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr (I/237-242)] Seperti biasanya, setelah kita berusaha memadukan pembahasan yang bersifat teoritis dengan pembahasan yang bersifat aplikatif, yakni bisa dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Sebenarnya, seorang hamba tertuntut untuk senantiasa memuji Allah kapanpun juga; sebab ia selalu berada dalam nikmat Allah di seluruh waktunya, baik nikmat duniawi, maupun nikmat agama. Ditambah lagi, Rabb kita; Allah subhanahu wa ta’ala adalah dzat yang memiliki nama-nama indah dan sifat-sifat mulia, sehingga Dia berhak untuk mendapatkan pujian di setiap waktu. Hanya saja, ada beberapa momen yang mendapatkan penekanan khusus, agar seorang hamba memuji Allah saat itu. Di antara momen tersebut: 1. Setelah makan dan minum. Allah ta’ala berfirman, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُلُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُواْ لِلّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ”. Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kalian dan bersyukurlah kepada Allah, jika kalian hanya menyembah kepada-Nya.” (Q.S. Al-Baqarah: 172). Di antara bentuk syukur kepada Allah atas makanan yang dikaruniakan-Nya: memuji Allah ta’ala setelah makan, sebagaimana dijelaskan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya, “إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنْ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الْأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا، أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا”. “Sesungguhnya, Allah akan meridhai hamba-Nya jika selesai makan ia memuji-Nya, atau setelah minum ia memuji-Nya.” (H.R. Muslim dari Anas bin Malik). Redaksi hamdalah atau pujian pada Allah setelah selesai makan ada beberapa macam. Antara lain: Alhamdulillâhi hamdan katsîran thayyiban mubârakan fîhi, ghaira makfiyyin, wa lâ muwadda’in, wa lâ mustaghnâ ‘anhu rabbunâ. Dalilnya: hadits yang disampaikan Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا رَفَعَ مَائِدَتَهُ قَالَ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْداً كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، غَيْرَ مَكْفِيٍّ، وَلَا مُوَدَّعٍ، وَلَا مُسْتَغْنًى عَنْهُ رَبُّنَا”. “Sesungguhnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika selesai mengangkat hidangan, beliau membaca, ‘Alhamdulillâhi hamdan katsîran thayyiban mubârakan fîhi, ghaira makfiyyin, wa lâ muwadda’in, wa lâ mustaghnâ ‘anhu rabbunâ (Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik dan diberkahi, yang tidak tertolak, tidak ditinggalkan dan tidak dibuang (bahkan dibutuhkan). (Dialah) Rabb kami).’” (H.R. Bukhari). Alhamdulillâhilladzî ath’amanî hâdzâ wa razaqanîhi min ghairi haulin minnî wa lâ quwwatin. Dalilnya: sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “مَنْ أَكَلَ طَعَامًا ثُمَّ قَالَ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا الطَّعَامَ وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلَا قُوَّةٍ”؛ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ”. “Barangsiapa makan suatu makanan lalu ia membaca, ‘Alhamdulillâhilladzî ath’amanî hâdzâ wa razaqanîhi min ghairi haulin minnî wa lâ quwwatin (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, tanpa adanya daya dan kekuatan dariku)’; niscaya akan diampuni dosanya yang telah lampau dan yang akan datang.” (H.R. Abu Dawud dan sanad-nya dinilai sahih oleh al-Hakim). Adapun Syaikh al-Albany menyatakan hadits ini hasan [Lihat: Irwâ’ al-Ghalîl (VII/48 no. 1989)]. Catatan: Masih ada redaksi hamdalah sesudah makan lainnya yang berlandaskan hadits sahih. Banyak di antaranya telah disebutkan oleh Imam an-Nawawy dalam kitabnya al-Adzkâr [(hal. 339-342)]. Adapun redaksi yang masyhur di kalangan banyak kaum muslimin yang berbunyi: “Alhamdulillahilladzî ath’amanâ wa saqanâ wa ja’alanâ minal muslimîn”, redaksi ini disebutkan dalam suatu hadits yang diriwayatkan Abu Dawud dan yang lainnya. Hanya saja hadits ini dinilai lemah oleh Imam adz-Dzahaby [Dalam kitabnya; Mîzân al-I’tidâl (I/228) beliau berkomentar bahwa hadits ini “gharîb munkar” (ganjil dan mungkar)] dan Syaikh al-Albany [Lihat catatan kaki beliau atas kitab Misykât al-Mashâbîh karya at-Tibrîzy (II/1216 no. 4204)]; dikarenakan sanad-nya bermasalah [Lihat: Nail al-Authâr bi Takhrîj Ahâdîts Kitâb al-Adzkâr karya Syaikh Salim al-Hilaly (I/527)]. 2. Ketika shalat, terutama saat i’tidal (berdiri setelah ruku’ sebelum sujud). Banyak redaksi hamdalah untuk momen ini, di antaranya: a. Rabbanâ wa lakal hamdu hamdan katsîran thayyiban mubârakan fîhi. Dalilnya: apa yang diceritakan Rifa’ah bin Rafi’ az-Zuraqy, كُنَّا يَوْمًا نُصَلِّي وَرَاءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرَّكْعَةِ قَالَ: “سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ”. قَالَ رَجُلٌ وَرَاءَهُ: “رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ”. فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ: “مَنْ الْمُتَكَلِّمُ؟”، قَالَ: “أَنَا”، قَالَ: “رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلَاثِينَ مَلَكًا يَبْتَدِرُونَهَا أَيُّهُمْ يَكْتُبُهَا أَوَّلُ”. “Suatu hari kami shalat di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saat mengangkat kepalanya setelah ruku’, beliau membaca, “Sami’allôhu liman hamidah (Allah mendengar siapa yang memuji-Nya)”. Seorang makmum menimpali, “Rabbanâ wa lakal hamdu hamdan katsîran thayyiban mubârakan fîhi (Rabb kami, milik-Mu lah segala pujian yang banyak, baik dan diberkahi)”. Selesai shalat beliau bersabda, “Siapakah yang mengucapkan bacaan tadi?”. Laki-laki tadi menjawab, “Saya”. Beliau menjelaskan, “Aku melihat lebih dari tiga puluh malaikat berlomba siapakah yang menulisnya pertama kali”. (H.r. Bukhari). b. Allôhumma rabbanâ lakal hamdu mil’us samâwâti wa mil’ul ardhi wa mil’u mâ syi’ta min syai’in ba’du. Dalilnya: apa yang dikisahkan Ibnu Abi Aufa, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَفَعَ ظَهْرَهُ مِنْ الرُّكُوعِ قَالَ: “سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءُ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءُ الْأَرْضِ وَمِلْءُ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ”. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika mengangkat punggungnya ketika bangkit dari ruku’, beliau membaca: “Sami’allôhu liman hamidah. Allôhumma rabbanâ lakal hamdu mil’us samâwâti wa mil’ul ardhi wa mil’u mâ syi’ta min syai’in ba’du (Allah mendengar siapa yang memuji-Nya. Ya Allah, Rabb kami, punya-Mu lah segala pujian seluas langit dan bumi serta seluas apapun selainnya sesuai kehendak-Mu)”. (H.r. Muslim). Dan masih ada redaksi lain yang berlandaskan hadits sahih[1]. 3. Setelah shalat. Jumlahnya boleh 33 kali, juga boleh 10 kali[2]. Dalilnya: Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، فَتْلِكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ، وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ: “لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ”؛ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ”. “Barang siapa bertasbih kepada Allah setiap selesai shalat 33 kali, bertahmid 33 kali, bertakbir 33 kali, dan ini berjumlah 99 kali, lalu menutupnya di hitungan ke seratus dengan: “Lâ ilâha Ilallôhu wahdahu lâ syarîka lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alâ kulli syai’in qadîr”; niscaya dosa-dosanya akan diampuni walaupun sebanyak buih di lautan”. (H.r. Muslim). Dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “خَصْلَتَانِ أَوْ خَلَّتَانِ لَا يُحَافِظُ عَلَيْهِمَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ، هُمَا يَسِيرٌ وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ. يُسَبِّحُ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ عَشْرًا، وَيَحْمَدُ عَشْرًا، وَيُكَبِّرُ عَشْرًا؛ فَذَلِكَ خَمْسُونَ وَمِائَةٌ بِاللِّسَانِ، وَأَلْفٌ وَخَمْسُ مِائَةٍ فِي الْمِيزَانِ. وَيُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ إِذَا أَخَذَ مَضْجَعَهُ، وَيَحْمَدُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَيُسَبِّحُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ؛ فَذَلِكَ مِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ فِي الْمِيزَان. فَلَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْقِدُهَا بِيَدِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ هُمَا يَسِيرٌ وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ؟ قَالَ يَأْتِي أَحَدَكُمْ يَعْنِي الشَّيْطَانَ فِي مَنَامِهِ فَيُنَوِّمُهُ قَبْلَ أَنْ يَقُولَهُ وَيَأْتِيهِ فِي صَلَاتِهِ فَيُذَكِّرُهُ حَاجَةً قَبْلَ أَنْ يَقُولَهَا”. “Ada dua amalan, yang jika senantiasa dijaga seorang muslim; niscaya ia akan masuk surga. Keduanya mudah, namun yang mengamalkannya sedikit. (Amalan pertama): bertasbih setiap selesai shalat 10 kali, bertahmid 10 kali dan bertakbir 10 kali, semuanya berjumlah 150 di lisan, namun tertulis 1500 pahala di timbangan. (Amalan kedua): Bertakbir sebelum tidur 34 kali, bertahmid 33 kali serta bertasbih 33 kali; semuanya berjumlah 100 di lisan, namun tertulis 1000 pahala di timbangan. Aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghitungnya dengan tangannya. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, jika kedua amalan tersebut ringan, mengapa yang mengamalkannya sedikit?”. “Sebab setan mendatangi salah satu kalian sebelum tidur dan membuatnya mengantuk sebelum membaca dzikir tersebut. Juga mendatanginya saat shalat lalu mengingatkannya dengan (berbagai) urusan sebelum ia sempat untuk mengucapkan dzikir tersebut”. Hadits riwayat Abu Dawud dan isnad-nya dinilai sahih oleh Imam an-Nawawy[3]. Adapun Syaikh al-Albany menyatakan hadits ini sahih[4]. 4. Di awal khutbah, pelajaran, serta di awal buku dan yang semisal. Dalilnya: apa yang disebutkan Abdullah bin Mas’ud: “عَلَّمَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُطْبَةَ الْحَاجَةِ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ”. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari kami khutbah al-hajah (pembuka urusan) dengan mengucapkan: “Alhamdulillâh, nasta’înuhu wa nastaghfiruh, wa na’ûdzu bihi min syurûri anfusinâ, man yahdillâhu fa lâ mudhilla lah, wa man yudhlil fa lâ hâdiya lah, wa asyhadu al lâ ilâha illallâh, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosûluh (Segala puji bagi Allah. Kami mohon pertolongan, ampunan dan perlindungan pada-Nya dari kejahatan diri kami. Barang siapa dikaruniai hidayah dari Allah, niscaya tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan barang siapa disesatkan-Nya niscaya tidak ada yang bisa memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya)…”. (H.r. Abu Dawud).[5] 5. Saat mendapat kenikmatan atau terhindar marabahaya, baik itu berkenaan dengan diri sendiri maupun orang lain. Di antara dalilnya: hadits Abu Hurairah: “أُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِهِ بِإِيلِيَاءَ بِقَدَحَيْنِ مِنْ خَمْرٍ وَلَبَنٍ فَنَظَرَ إِلَيْهِمَا فَأَخَذَ اللَّبَنَ قَالَ جِبْرِيلُ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَاكَ لِلْفِطْرَةِ لَوْ أَخَذْتَ الْخَمْرَ غَوَتْ أُمَّتُكَ”. “Saat malam kejadian isra’ di Elia (Palestina) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dihadapkan dengan dua buah mangkok; pertama berisi khamr dan yang kedua berisi susu. Beliau pun melihat keduanya, lalu mengambil mangkok yang berisi susu. Malaikat Jibril pun berucap, “Segala puji bagi Allah Yang telah memberimu petunjuk kepada fitrah. Andaikan engkau mengambil khamr; niscaya umatmu akan sesat”. (H.r. Bukhari dan Muslim). 6. Ketika memakai pakaian baru. Dalilnya: hadits Abu Sa’id al-Khudry: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اسْتَجَدَّ ثَوْبًا سَمَّاهُ بِاسْمِهِ إِمَّا قَمِيصًا أَوْ عِمَامَةً، ثُمَّ يَقُولُ: “اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ كَسَوْتَنِيهِ، أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهِ وَخَيْرِ مَا صُنِعَ لَهُ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهِ وَشَرِّ مَا صُنِعَ لَهُ”. “Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai pakaian baru, beliau menyebutkannya, entah itu baju atau sorban, lalu membaca, “Allôhumma lakal hamdu Anta kasautanîhi, as’aluka min khoirihi wa khoiri mâ shuni’a lah, wa a’ûdzubika min syarrihi wa syarri mâ shuni’a lah (Ya Allah, kepunyaan-Mu lah segala pujian. Engkau yang telah memberiku pakaian ini. Aku memohon pada-Mu kebaikan pakaian ini dan tujuan pembuatannya, serta aku memohon perlindungan pada-Mu dari keburukannya dan keburukan tujuan pembuatannya)”. (H.r. Abu Dawud dan dinilai sahih oleh Imam an-Nawawy[6]). 7. Saat bersin. Bersin merupakan salah satu nikmat besar Allah atas para hamba-Nya, dengan bersin seorang hamba bisa mengeluarkan sesuatu dalam hidung yang jika dibiarkan bisa berbahaya bagi tubuh. Karena itulah, ketika bersin, seorang hamba diperintahkan untuk memuji Allah dengan mengucapkan hamdalah. Dalilnya: Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ”، وَلْيَقُلْ لَهُ أَخُوهُ أَوْ صَاحِبُهُ: “يَرْحَمُكَ اللَّهُ” فَإِذَا قَالَ لَهُ يَرْحَمُكَ اللَّهُ فَلْيَقُلْ: “يَهْدِيكُمُ اللَّهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ”. “Jika salah satu kalian bersin ucapkanlah, “Alhamdulillah”. Temannya hendaklah mengatakan, “Yarhamukallôh (Semoga Allah merahmatimu)”. Jika temannya membalas demikian, hendaknya ia mengucapkan “Yahdîkumullôhu wa yushlihu bâlakum (Semoga Allah mengarunikan padamu petunjuk dan memperbaiki hatimu)”. (H.r. Bukhari dari Abu Hurairah). 8. Ketika melihat orang lain mendapatkan cobaan baik dalam hal duniawi maupun agama. Cobaan duniawi contohnya: cacat, buta, tuli dan yang semisal. Cobaan agama contohnya: tenggelam dalam kemaksiatan, bid’ah dan yang semisal. Dalilnya: hadits Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “مَنْ رَأَى مُبْتَلًى فَقَالَ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلًا”؛ لَمْ يُصِبْهُ ذَلِكَ الْبَلَاءُ”. “Barang siapa melihat orang yang mendapatkan cobaan lalu ia mengucapkan, “Alhamdulillâhilladzî ‘âfânî mimmabtalâka bihi, wa faddhalanî ‘alâ katsîrin mimman kholaqo tafdhîlâ (Segala puji bagi Allah yang telah menghindarkanku dari cobaan yang menimpamu, serta memuliakanku dibanding banyak makhluk-Nya)”; niscaya ia tidak akan diuji dengan cobaan tersebut”. (H.r. Tirmidzy dan dinyatakan hasan oleh beliau dan Syaikh al-Albany). Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.Tunasilmu.com [1] Lihat antara lain dalam: Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam min at-Takbîr ila at-Taslîm Ka’annaka Tarâha karya Syaikh al-Albany (hal. 136-138). [2] Lihat: Al-Futûhât ar-Rabbâniyyah ‘alâ al-Adzkâr an-Nawawiyyah, karya Ibn ‘Allân (III/47-48). [3] Sebagaimana dalam kitabnya; al-Adzkâr (hal. 112). [4] Lihat: Shahîh at-Targhîb wa at-Tarhîb (I/320 no. 603). [5] Lihat takhrîj hadits ini dan berbagai pembahasan seputarnya dalam Khutbah al-Hâjah karya Syaikh al-Albany. [6] Lihat: Al-Adzkâr (hal. 46). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
15OctTafsir Surat Al-Fatihah (05): Ayat Kedua (Bag. 3)October 15, 2011Belajar Islam, Pilihan Redaksi, Tafsir Al-Fatihah, Tafsir Alquran Pada momen apa sajakah kita diperintahkan untuk memuji Allah (mengucapkan hamdalah)? [Penulis menukil dan meringkas pembahasan ini dari buku Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr (I/237-242)] Seperti biasanya, setelah kita berusaha memadukan pembahasan yang bersifat teoritis dengan pembahasan yang bersifat aplikatif, yakni bisa dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Sebenarnya, seorang hamba tertuntut untuk senantiasa memuji Allah kapanpun juga; sebab ia selalu berada dalam nikmat Allah di seluruh waktunya, baik nikmat duniawi, maupun nikmat agama. Ditambah lagi, Rabb kita; Allah subhanahu wa ta’ala adalah dzat yang memiliki nama-nama indah dan sifat-sifat mulia, sehingga Dia berhak untuk mendapatkan pujian di setiap waktu. Hanya saja, ada beberapa momen yang mendapatkan penekanan khusus, agar seorang hamba memuji Allah saat itu. Di antara momen tersebut: 1. Setelah makan dan minum. Allah ta’ala berfirman, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُلُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُواْ لِلّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ”. Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kalian dan bersyukurlah kepada Allah, jika kalian hanya menyembah kepada-Nya.” (Q.S. Al-Baqarah: 172). Di antara bentuk syukur kepada Allah atas makanan yang dikaruniakan-Nya: memuji Allah ta’ala setelah makan, sebagaimana dijelaskan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya, “إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنْ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الْأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا، أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا”. “Sesungguhnya, Allah akan meridhai hamba-Nya jika selesai makan ia memuji-Nya, atau setelah minum ia memuji-Nya.” (H.R. Muslim dari Anas bin Malik). Redaksi hamdalah atau pujian pada Allah setelah selesai makan ada beberapa macam. Antara lain: Alhamdulillâhi hamdan katsîran thayyiban mubârakan fîhi, ghaira makfiyyin, wa lâ muwadda’in, wa lâ mustaghnâ ‘anhu rabbunâ. Dalilnya: hadits yang disampaikan Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا رَفَعَ مَائِدَتَهُ قَالَ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْداً كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، غَيْرَ مَكْفِيٍّ، وَلَا مُوَدَّعٍ، وَلَا مُسْتَغْنًى عَنْهُ رَبُّنَا”. “Sesungguhnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika selesai mengangkat hidangan, beliau membaca, ‘Alhamdulillâhi hamdan katsîran thayyiban mubârakan fîhi, ghaira makfiyyin, wa lâ muwadda’in, wa lâ mustaghnâ ‘anhu rabbunâ (Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik dan diberkahi, yang tidak tertolak, tidak ditinggalkan dan tidak dibuang (bahkan dibutuhkan). (Dialah) Rabb kami).’” (H.R. Bukhari). Alhamdulillâhilladzî ath’amanî hâdzâ wa razaqanîhi min ghairi haulin minnî wa lâ quwwatin. Dalilnya: sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “مَنْ أَكَلَ طَعَامًا ثُمَّ قَالَ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا الطَّعَامَ وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلَا قُوَّةٍ”؛ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ”. “Barangsiapa makan suatu makanan lalu ia membaca, ‘Alhamdulillâhilladzî ath’amanî hâdzâ wa razaqanîhi min ghairi haulin minnî wa lâ quwwatin (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, tanpa adanya daya dan kekuatan dariku)’; niscaya akan diampuni dosanya yang telah lampau dan yang akan datang.” (H.R. Abu Dawud dan sanad-nya dinilai sahih oleh al-Hakim). Adapun Syaikh al-Albany menyatakan hadits ini hasan [Lihat: Irwâ’ al-Ghalîl (VII/48 no. 1989)]. Catatan: Masih ada redaksi hamdalah sesudah makan lainnya yang berlandaskan hadits sahih. Banyak di antaranya telah disebutkan oleh Imam an-Nawawy dalam kitabnya al-Adzkâr [(hal. 339-342)]. Adapun redaksi yang masyhur di kalangan banyak kaum muslimin yang berbunyi: “Alhamdulillahilladzî ath’amanâ wa saqanâ wa ja’alanâ minal muslimîn”, redaksi ini disebutkan dalam suatu hadits yang diriwayatkan Abu Dawud dan yang lainnya. Hanya saja hadits ini dinilai lemah oleh Imam adz-Dzahaby [Dalam kitabnya; Mîzân al-I’tidâl (I/228) beliau berkomentar bahwa hadits ini “gharîb munkar” (ganjil dan mungkar)] dan Syaikh al-Albany [Lihat catatan kaki beliau atas kitab Misykât al-Mashâbîh karya at-Tibrîzy (II/1216 no. 4204)]; dikarenakan sanad-nya bermasalah [Lihat: Nail al-Authâr bi Takhrîj Ahâdîts Kitâb al-Adzkâr karya Syaikh Salim al-Hilaly (I/527)]. 2. Ketika shalat, terutama saat i’tidal (berdiri setelah ruku’ sebelum sujud). Banyak redaksi hamdalah untuk momen ini, di antaranya: a. Rabbanâ wa lakal hamdu hamdan katsîran thayyiban mubârakan fîhi. Dalilnya: apa yang diceritakan Rifa’ah bin Rafi’ az-Zuraqy, كُنَّا يَوْمًا نُصَلِّي وَرَاءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرَّكْعَةِ قَالَ: “سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ”. قَالَ رَجُلٌ وَرَاءَهُ: “رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ”. فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ: “مَنْ الْمُتَكَلِّمُ؟”، قَالَ: “أَنَا”، قَالَ: “رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلَاثِينَ مَلَكًا يَبْتَدِرُونَهَا أَيُّهُمْ يَكْتُبُهَا أَوَّلُ”. “Suatu hari kami shalat di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saat mengangkat kepalanya setelah ruku’, beliau membaca, “Sami’allôhu liman hamidah (Allah mendengar siapa yang memuji-Nya)”. Seorang makmum menimpali, “Rabbanâ wa lakal hamdu hamdan katsîran thayyiban mubârakan fîhi (Rabb kami, milik-Mu lah segala pujian yang banyak, baik dan diberkahi)”. Selesai shalat beliau bersabda, “Siapakah yang mengucapkan bacaan tadi?”. Laki-laki tadi menjawab, “Saya”. Beliau menjelaskan, “Aku melihat lebih dari tiga puluh malaikat berlomba siapakah yang menulisnya pertama kali”. (H.r. Bukhari). b. Allôhumma rabbanâ lakal hamdu mil’us samâwâti wa mil’ul ardhi wa mil’u mâ syi’ta min syai’in ba’du. Dalilnya: apa yang dikisahkan Ibnu Abi Aufa, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَفَعَ ظَهْرَهُ مِنْ الرُّكُوعِ قَالَ: “سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءُ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءُ الْأَرْضِ وَمِلْءُ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ”. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika mengangkat punggungnya ketika bangkit dari ruku’, beliau membaca: “Sami’allôhu liman hamidah. Allôhumma rabbanâ lakal hamdu mil’us samâwâti wa mil’ul ardhi wa mil’u mâ syi’ta min syai’in ba’du (Allah mendengar siapa yang memuji-Nya. Ya Allah, Rabb kami, punya-Mu lah segala pujian seluas langit dan bumi serta seluas apapun selainnya sesuai kehendak-Mu)”. (H.r. Muslim). Dan masih ada redaksi lain yang berlandaskan hadits sahih[1]. 3. Setelah shalat. Jumlahnya boleh 33 kali, juga boleh 10 kali[2]. Dalilnya: Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، فَتْلِكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ، وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ: “لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ”؛ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ”. “Barang siapa bertasbih kepada Allah setiap selesai shalat 33 kali, bertahmid 33 kali, bertakbir 33 kali, dan ini berjumlah 99 kali, lalu menutupnya di hitungan ke seratus dengan: “Lâ ilâha Ilallôhu wahdahu lâ syarîka lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alâ kulli syai’in qadîr”; niscaya dosa-dosanya akan diampuni walaupun sebanyak buih di lautan”. (H.r. Muslim). Dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “خَصْلَتَانِ أَوْ خَلَّتَانِ لَا يُحَافِظُ عَلَيْهِمَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ، هُمَا يَسِيرٌ وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ. يُسَبِّحُ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ عَشْرًا، وَيَحْمَدُ عَشْرًا، وَيُكَبِّرُ عَشْرًا؛ فَذَلِكَ خَمْسُونَ وَمِائَةٌ بِاللِّسَانِ، وَأَلْفٌ وَخَمْسُ مِائَةٍ فِي الْمِيزَانِ. وَيُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ إِذَا أَخَذَ مَضْجَعَهُ، وَيَحْمَدُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَيُسَبِّحُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ؛ فَذَلِكَ مِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ فِي الْمِيزَان. فَلَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْقِدُهَا بِيَدِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ هُمَا يَسِيرٌ وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ؟ قَالَ يَأْتِي أَحَدَكُمْ يَعْنِي الشَّيْطَانَ فِي مَنَامِهِ فَيُنَوِّمُهُ قَبْلَ أَنْ يَقُولَهُ وَيَأْتِيهِ فِي صَلَاتِهِ فَيُذَكِّرُهُ حَاجَةً قَبْلَ أَنْ يَقُولَهَا”. “Ada dua amalan, yang jika senantiasa dijaga seorang muslim; niscaya ia akan masuk surga. Keduanya mudah, namun yang mengamalkannya sedikit. (Amalan pertama): bertasbih setiap selesai shalat 10 kali, bertahmid 10 kali dan bertakbir 10 kali, semuanya berjumlah 150 di lisan, namun tertulis 1500 pahala di timbangan. (Amalan kedua): Bertakbir sebelum tidur 34 kali, bertahmid 33 kali serta bertasbih 33 kali; semuanya berjumlah 100 di lisan, namun tertulis 1000 pahala di timbangan. Aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghitungnya dengan tangannya. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, jika kedua amalan tersebut ringan, mengapa yang mengamalkannya sedikit?”. “Sebab setan mendatangi salah satu kalian sebelum tidur dan membuatnya mengantuk sebelum membaca dzikir tersebut. Juga mendatanginya saat shalat lalu mengingatkannya dengan (berbagai) urusan sebelum ia sempat untuk mengucapkan dzikir tersebut”. Hadits riwayat Abu Dawud dan isnad-nya dinilai sahih oleh Imam an-Nawawy[3]. Adapun Syaikh al-Albany menyatakan hadits ini sahih[4]. 4. Di awal khutbah, pelajaran, serta di awal buku dan yang semisal. Dalilnya: apa yang disebutkan Abdullah bin Mas’ud: “عَلَّمَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُطْبَةَ الْحَاجَةِ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ”. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari kami khutbah al-hajah (pembuka urusan) dengan mengucapkan: “Alhamdulillâh, nasta’înuhu wa nastaghfiruh, wa na’ûdzu bihi min syurûri anfusinâ, man yahdillâhu fa lâ mudhilla lah, wa man yudhlil fa lâ hâdiya lah, wa asyhadu al lâ ilâha illallâh, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosûluh (Segala puji bagi Allah. Kami mohon pertolongan, ampunan dan perlindungan pada-Nya dari kejahatan diri kami. Barang siapa dikaruniai hidayah dari Allah, niscaya tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan barang siapa disesatkan-Nya niscaya tidak ada yang bisa memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya)…”. (H.r. Abu Dawud).[5] 5. Saat mendapat kenikmatan atau terhindar marabahaya, baik itu berkenaan dengan diri sendiri maupun orang lain. Di antara dalilnya: hadits Abu Hurairah: “أُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِهِ بِإِيلِيَاءَ بِقَدَحَيْنِ مِنْ خَمْرٍ وَلَبَنٍ فَنَظَرَ إِلَيْهِمَا فَأَخَذَ اللَّبَنَ قَالَ جِبْرِيلُ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَاكَ لِلْفِطْرَةِ لَوْ أَخَذْتَ الْخَمْرَ غَوَتْ أُمَّتُكَ”. “Saat malam kejadian isra’ di Elia (Palestina) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dihadapkan dengan dua buah mangkok; pertama berisi khamr dan yang kedua berisi susu. Beliau pun melihat keduanya, lalu mengambil mangkok yang berisi susu. Malaikat Jibril pun berucap, “Segala puji bagi Allah Yang telah memberimu petunjuk kepada fitrah. Andaikan engkau mengambil khamr; niscaya umatmu akan sesat”. (H.r. Bukhari dan Muslim). 6. Ketika memakai pakaian baru. Dalilnya: hadits Abu Sa’id al-Khudry: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اسْتَجَدَّ ثَوْبًا سَمَّاهُ بِاسْمِهِ إِمَّا قَمِيصًا أَوْ عِمَامَةً، ثُمَّ يَقُولُ: “اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ كَسَوْتَنِيهِ، أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهِ وَخَيْرِ مَا صُنِعَ لَهُ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهِ وَشَرِّ مَا صُنِعَ لَهُ”. “Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai pakaian baru, beliau menyebutkannya, entah itu baju atau sorban, lalu membaca, “Allôhumma lakal hamdu Anta kasautanîhi, as’aluka min khoirihi wa khoiri mâ shuni’a lah, wa a’ûdzubika min syarrihi wa syarri mâ shuni’a lah (Ya Allah, kepunyaan-Mu lah segala pujian. Engkau yang telah memberiku pakaian ini. Aku memohon pada-Mu kebaikan pakaian ini dan tujuan pembuatannya, serta aku memohon perlindungan pada-Mu dari keburukannya dan keburukan tujuan pembuatannya)”. (H.r. Abu Dawud dan dinilai sahih oleh Imam an-Nawawy[6]). 7. Saat bersin. Bersin merupakan salah satu nikmat besar Allah atas para hamba-Nya, dengan bersin seorang hamba bisa mengeluarkan sesuatu dalam hidung yang jika dibiarkan bisa berbahaya bagi tubuh. Karena itulah, ketika bersin, seorang hamba diperintahkan untuk memuji Allah dengan mengucapkan hamdalah. Dalilnya: Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ”، وَلْيَقُلْ لَهُ أَخُوهُ أَوْ صَاحِبُهُ: “يَرْحَمُكَ اللَّهُ” فَإِذَا قَالَ لَهُ يَرْحَمُكَ اللَّهُ فَلْيَقُلْ: “يَهْدِيكُمُ اللَّهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ”. “Jika salah satu kalian bersin ucapkanlah, “Alhamdulillah”. Temannya hendaklah mengatakan, “Yarhamukallôh (Semoga Allah merahmatimu)”. Jika temannya membalas demikian, hendaknya ia mengucapkan “Yahdîkumullôhu wa yushlihu bâlakum (Semoga Allah mengarunikan padamu petunjuk dan memperbaiki hatimu)”. (H.r. Bukhari dari Abu Hurairah). 8. Ketika melihat orang lain mendapatkan cobaan baik dalam hal duniawi maupun agama. Cobaan duniawi contohnya: cacat, buta, tuli dan yang semisal. Cobaan agama contohnya: tenggelam dalam kemaksiatan, bid’ah dan yang semisal. Dalilnya: hadits Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “مَنْ رَأَى مُبْتَلًى فَقَالَ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلًا”؛ لَمْ يُصِبْهُ ذَلِكَ الْبَلَاءُ”. “Barang siapa melihat orang yang mendapatkan cobaan lalu ia mengucapkan, “Alhamdulillâhilladzî ‘âfânî mimmabtalâka bihi, wa faddhalanî ‘alâ katsîrin mimman kholaqo tafdhîlâ (Segala puji bagi Allah yang telah menghindarkanku dari cobaan yang menimpamu, serta memuliakanku dibanding banyak makhluk-Nya)”; niscaya ia tidak akan diuji dengan cobaan tersebut”. (H.r. Tirmidzy dan dinyatakan hasan oleh beliau dan Syaikh al-Albany). Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.Tunasilmu.com [1] Lihat antara lain dalam: Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam min at-Takbîr ila at-Taslîm Ka’annaka Tarâha karya Syaikh al-Albany (hal. 136-138). [2] Lihat: Al-Futûhât ar-Rabbâniyyah ‘alâ al-Adzkâr an-Nawawiyyah, karya Ibn ‘Allân (III/47-48). [3] Sebagaimana dalam kitabnya; al-Adzkâr (hal. 112). [4] Lihat: Shahîh at-Targhîb wa at-Tarhîb (I/320 no. 603). [5] Lihat takhrîj hadits ini dan berbagai pembahasan seputarnya dalam Khutbah al-Hâjah karya Syaikh al-Albany. [6] Lihat: Al-Adzkâr (hal. 46). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


15OctTafsir Surat Al-Fatihah (05): Ayat Kedua (Bag. 3)October 15, 2011Belajar Islam, Pilihan Redaksi, Tafsir Al-Fatihah, Tafsir Alquran Pada momen apa sajakah kita diperintahkan untuk memuji Allah (mengucapkan hamdalah)? [Penulis menukil dan meringkas pembahasan ini dari buku Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr (I/237-242)] Seperti biasanya, setelah kita berusaha memadukan pembahasan yang bersifat teoritis dengan pembahasan yang bersifat aplikatif, yakni bisa dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Sebenarnya, seorang hamba tertuntut untuk senantiasa memuji Allah kapanpun juga; sebab ia selalu berada dalam nikmat Allah di seluruh waktunya, baik nikmat duniawi, maupun nikmat agama. Ditambah lagi, Rabb kita; Allah subhanahu wa ta’ala adalah dzat yang memiliki nama-nama indah dan sifat-sifat mulia, sehingga Dia berhak untuk mendapatkan pujian di setiap waktu. Hanya saja, ada beberapa momen yang mendapatkan penekanan khusus, agar seorang hamba memuji Allah saat itu. Di antara momen tersebut: 1. Setelah makan dan minum. Allah ta’ala berfirman, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُلُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُواْ لِلّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ”. Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kalian dan bersyukurlah kepada Allah, jika kalian hanya menyembah kepada-Nya.” (Q.S. Al-Baqarah: 172). Di antara bentuk syukur kepada Allah atas makanan yang dikaruniakan-Nya: memuji Allah ta’ala setelah makan, sebagaimana dijelaskan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya, “إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنْ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الْأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا، أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا”. “Sesungguhnya, Allah akan meridhai hamba-Nya jika selesai makan ia memuji-Nya, atau setelah minum ia memuji-Nya.” (H.R. Muslim dari Anas bin Malik). Redaksi hamdalah atau pujian pada Allah setelah selesai makan ada beberapa macam. Antara lain: Alhamdulillâhi hamdan katsîran thayyiban mubârakan fîhi, ghaira makfiyyin, wa lâ muwadda’in, wa lâ mustaghnâ ‘anhu rabbunâ. Dalilnya: hadits yang disampaikan Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا رَفَعَ مَائِدَتَهُ قَالَ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْداً كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، غَيْرَ مَكْفِيٍّ، وَلَا مُوَدَّعٍ، وَلَا مُسْتَغْنًى عَنْهُ رَبُّنَا”. “Sesungguhnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika selesai mengangkat hidangan, beliau membaca, ‘Alhamdulillâhi hamdan katsîran thayyiban mubârakan fîhi, ghaira makfiyyin, wa lâ muwadda’in, wa lâ mustaghnâ ‘anhu rabbunâ (Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik dan diberkahi, yang tidak tertolak, tidak ditinggalkan dan tidak dibuang (bahkan dibutuhkan). (Dialah) Rabb kami).’” (H.R. Bukhari). Alhamdulillâhilladzî ath’amanî hâdzâ wa razaqanîhi min ghairi haulin minnî wa lâ quwwatin. Dalilnya: sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “مَنْ أَكَلَ طَعَامًا ثُمَّ قَالَ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا الطَّعَامَ وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلَا قُوَّةٍ”؛ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ”. “Barangsiapa makan suatu makanan lalu ia membaca, ‘Alhamdulillâhilladzî ath’amanî hâdzâ wa razaqanîhi min ghairi haulin minnî wa lâ quwwatin (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, tanpa adanya daya dan kekuatan dariku)’; niscaya akan diampuni dosanya yang telah lampau dan yang akan datang.” (H.R. Abu Dawud dan sanad-nya dinilai sahih oleh al-Hakim). Adapun Syaikh al-Albany menyatakan hadits ini hasan [Lihat: Irwâ’ al-Ghalîl (VII/48 no. 1989)]. Catatan: Masih ada redaksi hamdalah sesudah makan lainnya yang berlandaskan hadits sahih. Banyak di antaranya telah disebutkan oleh Imam an-Nawawy dalam kitabnya al-Adzkâr [(hal. 339-342)]. Adapun redaksi yang masyhur di kalangan banyak kaum muslimin yang berbunyi: “Alhamdulillahilladzî ath’amanâ wa saqanâ wa ja’alanâ minal muslimîn”, redaksi ini disebutkan dalam suatu hadits yang diriwayatkan Abu Dawud dan yang lainnya. Hanya saja hadits ini dinilai lemah oleh Imam adz-Dzahaby [Dalam kitabnya; Mîzân al-I’tidâl (I/228) beliau berkomentar bahwa hadits ini “gharîb munkar” (ganjil dan mungkar)] dan Syaikh al-Albany [Lihat catatan kaki beliau atas kitab Misykât al-Mashâbîh karya at-Tibrîzy (II/1216 no. 4204)]; dikarenakan sanad-nya bermasalah [Lihat: Nail al-Authâr bi Takhrîj Ahâdîts Kitâb al-Adzkâr karya Syaikh Salim al-Hilaly (I/527)]. 2. Ketika shalat, terutama saat i’tidal (berdiri setelah ruku’ sebelum sujud). Banyak redaksi hamdalah untuk momen ini, di antaranya: a. Rabbanâ wa lakal hamdu hamdan katsîran thayyiban mubârakan fîhi. Dalilnya: apa yang diceritakan Rifa’ah bin Rafi’ az-Zuraqy, كُنَّا يَوْمًا نُصَلِّي وَرَاءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرَّكْعَةِ قَالَ: “سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ”. قَالَ رَجُلٌ وَرَاءَهُ: “رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ”. فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ: “مَنْ الْمُتَكَلِّمُ؟”، قَالَ: “أَنَا”، قَالَ: “رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلَاثِينَ مَلَكًا يَبْتَدِرُونَهَا أَيُّهُمْ يَكْتُبُهَا أَوَّلُ”. “Suatu hari kami shalat di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saat mengangkat kepalanya setelah ruku’, beliau membaca, “Sami’allôhu liman hamidah (Allah mendengar siapa yang memuji-Nya)”. Seorang makmum menimpali, “Rabbanâ wa lakal hamdu hamdan katsîran thayyiban mubârakan fîhi (Rabb kami, milik-Mu lah segala pujian yang banyak, baik dan diberkahi)”. Selesai shalat beliau bersabda, “Siapakah yang mengucapkan bacaan tadi?”. Laki-laki tadi menjawab, “Saya”. Beliau menjelaskan, “Aku melihat lebih dari tiga puluh malaikat berlomba siapakah yang menulisnya pertama kali”. (H.r. Bukhari). b. Allôhumma rabbanâ lakal hamdu mil’us samâwâti wa mil’ul ardhi wa mil’u mâ syi’ta min syai’in ba’du. Dalilnya: apa yang dikisahkan Ibnu Abi Aufa, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَفَعَ ظَهْرَهُ مِنْ الرُّكُوعِ قَالَ: “سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءُ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءُ الْأَرْضِ وَمِلْءُ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ”. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika mengangkat punggungnya ketika bangkit dari ruku’, beliau membaca: “Sami’allôhu liman hamidah. Allôhumma rabbanâ lakal hamdu mil’us samâwâti wa mil’ul ardhi wa mil’u mâ syi’ta min syai’in ba’du (Allah mendengar siapa yang memuji-Nya. Ya Allah, Rabb kami, punya-Mu lah segala pujian seluas langit dan bumi serta seluas apapun selainnya sesuai kehendak-Mu)”. (H.r. Muslim). Dan masih ada redaksi lain yang berlandaskan hadits sahih[1]. 3. Setelah shalat. Jumlahnya boleh 33 kali, juga boleh 10 kali[2]. Dalilnya: Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، فَتْلِكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ، وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ: “لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ”؛ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ”. “Barang siapa bertasbih kepada Allah setiap selesai shalat 33 kali, bertahmid 33 kali, bertakbir 33 kali, dan ini berjumlah 99 kali, lalu menutupnya di hitungan ke seratus dengan: “Lâ ilâha Ilallôhu wahdahu lâ syarîka lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alâ kulli syai’in qadîr”; niscaya dosa-dosanya akan diampuni walaupun sebanyak buih di lautan”. (H.r. Muslim). Dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “خَصْلَتَانِ أَوْ خَلَّتَانِ لَا يُحَافِظُ عَلَيْهِمَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ، هُمَا يَسِيرٌ وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ. يُسَبِّحُ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ عَشْرًا، وَيَحْمَدُ عَشْرًا، وَيُكَبِّرُ عَشْرًا؛ فَذَلِكَ خَمْسُونَ وَمِائَةٌ بِاللِّسَانِ، وَأَلْفٌ وَخَمْسُ مِائَةٍ فِي الْمِيزَانِ. وَيُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ إِذَا أَخَذَ مَضْجَعَهُ، وَيَحْمَدُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَيُسَبِّحُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ؛ فَذَلِكَ مِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ فِي الْمِيزَان. فَلَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْقِدُهَا بِيَدِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ هُمَا يَسِيرٌ وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ؟ قَالَ يَأْتِي أَحَدَكُمْ يَعْنِي الشَّيْطَانَ فِي مَنَامِهِ فَيُنَوِّمُهُ قَبْلَ أَنْ يَقُولَهُ وَيَأْتِيهِ فِي صَلَاتِهِ فَيُذَكِّرُهُ حَاجَةً قَبْلَ أَنْ يَقُولَهَا”. “Ada dua amalan, yang jika senantiasa dijaga seorang muslim; niscaya ia akan masuk surga. Keduanya mudah, namun yang mengamalkannya sedikit. (Amalan pertama): bertasbih setiap selesai shalat 10 kali, bertahmid 10 kali dan bertakbir 10 kali, semuanya berjumlah 150 di lisan, namun tertulis 1500 pahala di timbangan. (Amalan kedua): Bertakbir sebelum tidur 34 kali, bertahmid 33 kali serta bertasbih 33 kali; semuanya berjumlah 100 di lisan, namun tertulis 1000 pahala di timbangan. Aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghitungnya dengan tangannya. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, jika kedua amalan tersebut ringan, mengapa yang mengamalkannya sedikit?”. “Sebab setan mendatangi salah satu kalian sebelum tidur dan membuatnya mengantuk sebelum membaca dzikir tersebut. Juga mendatanginya saat shalat lalu mengingatkannya dengan (berbagai) urusan sebelum ia sempat untuk mengucapkan dzikir tersebut”. Hadits riwayat Abu Dawud dan isnad-nya dinilai sahih oleh Imam an-Nawawy[3]. Adapun Syaikh al-Albany menyatakan hadits ini sahih[4]. 4. Di awal khutbah, pelajaran, serta di awal buku dan yang semisal. Dalilnya: apa yang disebutkan Abdullah bin Mas’ud: “عَلَّمَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُطْبَةَ الْحَاجَةِ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ”. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari kami khutbah al-hajah (pembuka urusan) dengan mengucapkan: “Alhamdulillâh, nasta’înuhu wa nastaghfiruh, wa na’ûdzu bihi min syurûri anfusinâ, man yahdillâhu fa lâ mudhilla lah, wa man yudhlil fa lâ hâdiya lah, wa asyhadu al lâ ilâha illallâh, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosûluh (Segala puji bagi Allah. Kami mohon pertolongan, ampunan dan perlindungan pada-Nya dari kejahatan diri kami. Barang siapa dikaruniai hidayah dari Allah, niscaya tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan barang siapa disesatkan-Nya niscaya tidak ada yang bisa memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya)…”. (H.r. Abu Dawud).[5] 5. Saat mendapat kenikmatan atau terhindar marabahaya, baik itu berkenaan dengan diri sendiri maupun orang lain. Di antara dalilnya: hadits Abu Hurairah: “أُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِهِ بِإِيلِيَاءَ بِقَدَحَيْنِ مِنْ خَمْرٍ وَلَبَنٍ فَنَظَرَ إِلَيْهِمَا فَأَخَذَ اللَّبَنَ قَالَ جِبْرِيلُ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَاكَ لِلْفِطْرَةِ لَوْ أَخَذْتَ الْخَمْرَ غَوَتْ أُمَّتُكَ”. “Saat malam kejadian isra’ di Elia (Palestina) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dihadapkan dengan dua buah mangkok; pertama berisi khamr dan yang kedua berisi susu. Beliau pun melihat keduanya, lalu mengambil mangkok yang berisi susu. Malaikat Jibril pun berucap, “Segala puji bagi Allah Yang telah memberimu petunjuk kepada fitrah. Andaikan engkau mengambil khamr; niscaya umatmu akan sesat”. (H.r. Bukhari dan Muslim). 6. Ketika memakai pakaian baru. Dalilnya: hadits Abu Sa’id al-Khudry: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اسْتَجَدَّ ثَوْبًا سَمَّاهُ بِاسْمِهِ إِمَّا قَمِيصًا أَوْ عِمَامَةً، ثُمَّ يَقُولُ: “اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ كَسَوْتَنِيهِ، أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهِ وَخَيْرِ مَا صُنِعَ لَهُ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهِ وَشَرِّ مَا صُنِعَ لَهُ”. “Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai pakaian baru, beliau menyebutkannya, entah itu baju atau sorban, lalu membaca, “Allôhumma lakal hamdu Anta kasautanîhi, as’aluka min khoirihi wa khoiri mâ shuni’a lah, wa a’ûdzubika min syarrihi wa syarri mâ shuni’a lah (Ya Allah, kepunyaan-Mu lah segala pujian. Engkau yang telah memberiku pakaian ini. Aku memohon pada-Mu kebaikan pakaian ini dan tujuan pembuatannya, serta aku memohon perlindungan pada-Mu dari keburukannya dan keburukan tujuan pembuatannya)”. (H.r. Abu Dawud dan dinilai sahih oleh Imam an-Nawawy[6]). 7. Saat bersin. Bersin merupakan salah satu nikmat besar Allah atas para hamba-Nya, dengan bersin seorang hamba bisa mengeluarkan sesuatu dalam hidung yang jika dibiarkan bisa berbahaya bagi tubuh. Karena itulah, ketika bersin, seorang hamba diperintahkan untuk memuji Allah dengan mengucapkan hamdalah. Dalilnya: Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ”، وَلْيَقُلْ لَهُ أَخُوهُ أَوْ صَاحِبُهُ: “يَرْحَمُكَ اللَّهُ” فَإِذَا قَالَ لَهُ يَرْحَمُكَ اللَّهُ فَلْيَقُلْ: “يَهْدِيكُمُ اللَّهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ”. “Jika salah satu kalian bersin ucapkanlah, “Alhamdulillah”. Temannya hendaklah mengatakan, “Yarhamukallôh (Semoga Allah merahmatimu)”. Jika temannya membalas demikian, hendaknya ia mengucapkan “Yahdîkumullôhu wa yushlihu bâlakum (Semoga Allah mengarunikan padamu petunjuk dan memperbaiki hatimu)”. (H.r. Bukhari dari Abu Hurairah). 8. Ketika melihat orang lain mendapatkan cobaan baik dalam hal duniawi maupun agama. Cobaan duniawi contohnya: cacat, buta, tuli dan yang semisal. Cobaan agama contohnya: tenggelam dalam kemaksiatan, bid’ah dan yang semisal. Dalilnya: hadits Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “مَنْ رَأَى مُبْتَلًى فَقَالَ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلًا”؛ لَمْ يُصِبْهُ ذَلِكَ الْبَلَاءُ”. “Barang siapa melihat orang yang mendapatkan cobaan lalu ia mengucapkan, “Alhamdulillâhilladzî ‘âfânî mimmabtalâka bihi, wa faddhalanî ‘alâ katsîrin mimman kholaqo tafdhîlâ (Segala puji bagi Allah yang telah menghindarkanku dari cobaan yang menimpamu, serta memuliakanku dibanding banyak makhluk-Nya)”; niscaya ia tidak akan diuji dengan cobaan tersebut”. (H.r. Tirmidzy dan dinyatakan hasan oleh beliau dan Syaikh al-Albany). Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.Tunasilmu.com [1] Lihat antara lain dalam: Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam min at-Takbîr ila at-Taslîm Ka’annaka Tarâha karya Syaikh al-Albany (hal. 136-138). [2] Lihat: Al-Futûhât ar-Rabbâniyyah ‘alâ al-Adzkâr an-Nawawiyyah, karya Ibn ‘Allân (III/47-48). [3] Sebagaimana dalam kitabnya; al-Adzkâr (hal. 112). [4] Lihat: Shahîh at-Targhîb wa at-Tarhîb (I/320 no. 603). [5] Lihat takhrîj hadits ini dan berbagai pembahasan seputarnya dalam Khutbah al-Hâjah karya Syaikh al-Albany. [6] Lihat: Al-Adzkâr (hal. 46). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Adil di antara Anak-Anak dalam Hadiah

Islam selalu mengajarkan untuk berbuat adil. Namun memang adil tidak selalu sama, tetapi sesuai kebutuhan dan hajat. Hal ini berlaku dalam hal memberi hadiah pada anak. Islam mengajarkan jika anak yang satu diberi hadiah, maka kita diperintahkan untuk bersikap adil terhadap yang lain. Namun apakah bersikap adil itu harus sama? Simak dalam bahasan sederhana berikut. ‘Amir berkata bahwa beliau mendengar An Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma yang ketika itu berada di atas mimbar berkata, “Ayahku memberikan hadiah padaku.” Lantas ibunya Nu’man,  ‘Amroh bintu Rowahah berkata, “Aku tidak ridho sampai engkau mempersaksikan hal itu pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, lantas Basyir (ayah Nu’man) berkata, “Aku telah memberikan hadiah pada anak laki-lakiku dari istriku, ‘Amroh bin Rowahah. Lalu istriku memerintah padaku untuk mempersaksikan masalah hadiah ini padamu, wahai Rasulullah.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya pada Basyir, “Apakah engkau memberi anak-anakmu yang lain seperti anakmu itu?” “Tidak”, begitu jawaban Basyir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ ، وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلاَدِكُمْ “Bertakwalah pada Allah. Bersikap adillah terhadap anak-anakmu.” An Nu’man berkata bahwa ayahnya kembali dan menarik hadiah tersebut (Muttafaqun ‘alaih). Hadits ini dibawakan Imam Bukhari dalam persaksian dalam hal hadiah. Imam Nawawi memberi judul Bab dalam Shahih Muslim “Tidak disukai mengutamakan hadiah pada satu anak tidak pada yang lainnya.” Ada beberapa pelajaran dari hadits di atas: Pertama: Bersikap adil yaitu sama dalam pemberian hadiah di antara anak-anak adalah suatu hal yang wajib. Sedangkan bersikap tidak adil dalam hal ini tanpa adanya alasan adalah suatu yang haram atau tidak dibolehkan. Namun, jika ternyata ditemukan adanya sebab untuk mengutamakan satu anak dan lainnya dalam pemberian hadiah, maka harus dengan ridho seluruh anak. Semisal hal ini adalah jika melebihkan satu istri dari lainnya, itu pun suatu keharaman. Kedua: Apakah dalam masalah hadiah bagi anak berlaku sama seperti warisan yaitu anak laki-laki mendapatkan dua kali anak perempuan? Ada khilaf (beda pendapat) dalam masalah ini. Ibnu Hajar berkata, “Muhammad bin Al Hasan, Imam Ahmad, Ishaq, sebagian ulama Syafi’iyah dan ulama Malikiyah berkata bahwa adil dalam hal ini adalah seperti dalam hal warisan yaitu laki-laki mendapatkan dua kali perempuan.” (Fathul Bari, 5/214) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah juga menguatkan pendapat di atas, yaitu laki-laki mendapatkan dua kali dari bagian wanita. Karena demikianlah hukum Allah yang Maha Adil. Maka berlaku pula hal ini dalam masalah hadiah untuk anak-anak. Sebagaimana jika anak-anak tersebut ditinggal mati, maka anak laki-laki mendapatkan dua kali dari bagian anak perempuan, inilah keadilan sebagaimana pada ayah dan ibu mereka. Inilah yang wajib bagi ayah dan ibu, hendaklah memberikan hadiah kepada anak mereka secara adil dan sama, bentuknya adalah laki-laki mendapatkan dua kali dari wanita. (Majmu’ Fatawa wa Maqolat Mutanawwi’ah juz ke-25, http://www.binbaz.org.sa/mat/3410) Salah seorang ulama Sudan, Syaikh Al Amin Haajj Muhammad memberikan alasan, “Kebutuhan laki-laki terhadap harta itu lebih besar dari kebutuhan wanita. Jika wanita menikah, maka yang menanggung dirinya adalah suaminya. Jika ia tidak menikah, ditalak atau suaminya meninggal dunia, maka nafkah wanita tersebut ditanggung ayah dan saudaranya.” (http://www.islamadvice.com/usra/usra27.htm) Ketiga: Hadiah mesti dikembalikan jika ada pembagian di antara anak-anak yang tidak sama atau tidak adil. Alasannya sebagaimana dalam hadits An Nu’man bin Basyir di atas. Sedangkan dalil yang nyatakan tidak boleh mengambil sesuatu yang sudah disedekahkan, لاَ تَشْتَرِ وَلاَ تَعُدْ فِى صَدَقَتِكَ ، وَإِنْ أَعْطَاكَهُ بِدِرْهَمٍ ، فَإِنَّ الْعَائِدَ فِى صَدَقَتِهِ كَالْعَائِدِ فِى قَيْئِهِ “Janganlah engkau membeli dan meminta kembali sedekahmu, walaupun engkau ingin menggantinya dengan satu dirham. Karena orang yang meminta kembali sedekahnya seperti orang yang menjilat kembali muntahannya.” (HR. Bukhari no. 1490 dan Muslim no. 1620), ini adalah dalil umum. Sedangkan hadits Nu’man di atas yang berisi perintah mengembalikan hadiah, itu adalah dalil khusus yang menjadi pengkhusus yang umum. Keempat: Boleh memberikan suatu pemberian pada anak laki-laki atau perempuan lebih dari yang lainnya jika ada alasan khusus seperti karena anak tersebut lebih butuh. Hal ini pernah dicontohkan Abu Bakr dan Umar terhadap anak-anak mereka. Boleh pula melebihkan salah satu anak karena alasan mendidik sebagaimana pendapat Anas bin Malik. Bahasan di atas adalah faedah dari bahasan ulama Sudan, Syaikh Al Amin Haajj Muhammad, selaku Ketua Asosiasi Syar’iyyah dan Du’at di Sudan. Lihat link: http://www.islamadvice.com/usra/usra27.htm Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Semoga Allah senantiasa memberikan kepada kita ilmu yang bermanfaat. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA In the morning, 17th Dzulqo’dah 1432 H (15/10/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Allah Memberi Kekayaan Sesuai Keadilan-Nya Poligami, Bisakah Adil? Tagshadiah pendidikan anak

Adil di antara Anak-Anak dalam Hadiah

Islam selalu mengajarkan untuk berbuat adil. Namun memang adil tidak selalu sama, tetapi sesuai kebutuhan dan hajat. Hal ini berlaku dalam hal memberi hadiah pada anak. Islam mengajarkan jika anak yang satu diberi hadiah, maka kita diperintahkan untuk bersikap adil terhadap yang lain. Namun apakah bersikap adil itu harus sama? Simak dalam bahasan sederhana berikut. ‘Amir berkata bahwa beliau mendengar An Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma yang ketika itu berada di atas mimbar berkata, “Ayahku memberikan hadiah padaku.” Lantas ibunya Nu’man,  ‘Amroh bintu Rowahah berkata, “Aku tidak ridho sampai engkau mempersaksikan hal itu pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, lantas Basyir (ayah Nu’man) berkata, “Aku telah memberikan hadiah pada anak laki-lakiku dari istriku, ‘Amroh bin Rowahah. Lalu istriku memerintah padaku untuk mempersaksikan masalah hadiah ini padamu, wahai Rasulullah.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya pada Basyir, “Apakah engkau memberi anak-anakmu yang lain seperti anakmu itu?” “Tidak”, begitu jawaban Basyir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ ، وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلاَدِكُمْ “Bertakwalah pada Allah. Bersikap adillah terhadap anak-anakmu.” An Nu’man berkata bahwa ayahnya kembali dan menarik hadiah tersebut (Muttafaqun ‘alaih). Hadits ini dibawakan Imam Bukhari dalam persaksian dalam hal hadiah. Imam Nawawi memberi judul Bab dalam Shahih Muslim “Tidak disukai mengutamakan hadiah pada satu anak tidak pada yang lainnya.” Ada beberapa pelajaran dari hadits di atas: Pertama: Bersikap adil yaitu sama dalam pemberian hadiah di antara anak-anak adalah suatu hal yang wajib. Sedangkan bersikap tidak adil dalam hal ini tanpa adanya alasan adalah suatu yang haram atau tidak dibolehkan. Namun, jika ternyata ditemukan adanya sebab untuk mengutamakan satu anak dan lainnya dalam pemberian hadiah, maka harus dengan ridho seluruh anak. Semisal hal ini adalah jika melebihkan satu istri dari lainnya, itu pun suatu keharaman. Kedua: Apakah dalam masalah hadiah bagi anak berlaku sama seperti warisan yaitu anak laki-laki mendapatkan dua kali anak perempuan? Ada khilaf (beda pendapat) dalam masalah ini. Ibnu Hajar berkata, “Muhammad bin Al Hasan, Imam Ahmad, Ishaq, sebagian ulama Syafi’iyah dan ulama Malikiyah berkata bahwa adil dalam hal ini adalah seperti dalam hal warisan yaitu laki-laki mendapatkan dua kali perempuan.” (Fathul Bari, 5/214) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah juga menguatkan pendapat di atas, yaitu laki-laki mendapatkan dua kali dari bagian wanita. Karena demikianlah hukum Allah yang Maha Adil. Maka berlaku pula hal ini dalam masalah hadiah untuk anak-anak. Sebagaimana jika anak-anak tersebut ditinggal mati, maka anak laki-laki mendapatkan dua kali dari bagian anak perempuan, inilah keadilan sebagaimana pada ayah dan ibu mereka. Inilah yang wajib bagi ayah dan ibu, hendaklah memberikan hadiah kepada anak mereka secara adil dan sama, bentuknya adalah laki-laki mendapatkan dua kali dari wanita. (Majmu’ Fatawa wa Maqolat Mutanawwi’ah juz ke-25, http://www.binbaz.org.sa/mat/3410) Salah seorang ulama Sudan, Syaikh Al Amin Haajj Muhammad memberikan alasan, “Kebutuhan laki-laki terhadap harta itu lebih besar dari kebutuhan wanita. Jika wanita menikah, maka yang menanggung dirinya adalah suaminya. Jika ia tidak menikah, ditalak atau suaminya meninggal dunia, maka nafkah wanita tersebut ditanggung ayah dan saudaranya.” (http://www.islamadvice.com/usra/usra27.htm) Ketiga: Hadiah mesti dikembalikan jika ada pembagian di antara anak-anak yang tidak sama atau tidak adil. Alasannya sebagaimana dalam hadits An Nu’man bin Basyir di atas. Sedangkan dalil yang nyatakan tidak boleh mengambil sesuatu yang sudah disedekahkan, لاَ تَشْتَرِ وَلاَ تَعُدْ فِى صَدَقَتِكَ ، وَإِنْ أَعْطَاكَهُ بِدِرْهَمٍ ، فَإِنَّ الْعَائِدَ فِى صَدَقَتِهِ كَالْعَائِدِ فِى قَيْئِهِ “Janganlah engkau membeli dan meminta kembali sedekahmu, walaupun engkau ingin menggantinya dengan satu dirham. Karena orang yang meminta kembali sedekahnya seperti orang yang menjilat kembali muntahannya.” (HR. Bukhari no. 1490 dan Muslim no. 1620), ini adalah dalil umum. Sedangkan hadits Nu’man di atas yang berisi perintah mengembalikan hadiah, itu adalah dalil khusus yang menjadi pengkhusus yang umum. Keempat: Boleh memberikan suatu pemberian pada anak laki-laki atau perempuan lebih dari yang lainnya jika ada alasan khusus seperti karena anak tersebut lebih butuh. Hal ini pernah dicontohkan Abu Bakr dan Umar terhadap anak-anak mereka. Boleh pula melebihkan salah satu anak karena alasan mendidik sebagaimana pendapat Anas bin Malik. Bahasan di atas adalah faedah dari bahasan ulama Sudan, Syaikh Al Amin Haajj Muhammad, selaku Ketua Asosiasi Syar’iyyah dan Du’at di Sudan. Lihat link: http://www.islamadvice.com/usra/usra27.htm Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Semoga Allah senantiasa memberikan kepada kita ilmu yang bermanfaat. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA In the morning, 17th Dzulqo’dah 1432 H (15/10/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Allah Memberi Kekayaan Sesuai Keadilan-Nya Poligami, Bisakah Adil? Tagshadiah pendidikan anak
Islam selalu mengajarkan untuk berbuat adil. Namun memang adil tidak selalu sama, tetapi sesuai kebutuhan dan hajat. Hal ini berlaku dalam hal memberi hadiah pada anak. Islam mengajarkan jika anak yang satu diberi hadiah, maka kita diperintahkan untuk bersikap adil terhadap yang lain. Namun apakah bersikap adil itu harus sama? Simak dalam bahasan sederhana berikut. ‘Amir berkata bahwa beliau mendengar An Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma yang ketika itu berada di atas mimbar berkata, “Ayahku memberikan hadiah padaku.” Lantas ibunya Nu’man,  ‘Amroh bintu Rowahah berkata, “Aku tidak ridho sampai engkau mempersaksikan hal itu pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, lantas Basyir (ayah Nu’man) berkata, “Aku telah memberikan hadiah pada anak laki-lakiku dari istriku, ‘Amroh bin Rowahah. Lalu istriku memerintah padaku untuk mempersaksikan masalah hadiah ini padamu, wahai Rasulullah.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya pada Basyir, “Apakah engkau memberi anak-anakmu yang lain seperti anakmu itu?” “Tidak”, begitu jawaban Basyir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ ، وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلاَدِكُمْ “Bertakwalah pada Allah. Bersikap adillah terhadap anak-anakmu.” An Nu’man berkata bahwa ayahnya kembali dan menarik hadiah tersebut (Muttafaqun ‘alaih). Hadits ini dibawakan Imam Bukhari dalam persaksian dalam hal hadiah. Imam Nawawi memberi judul Bab dalam Shahih Muslim “Tidak disukai mengutamakan hadiah pada satu anak tidak pada yang lainnya.” Ada beberapa pelajaran dari hadits di atas: Pertama: Bersikap adil yaitu sama dalam pemberian hadiah di antara anak-anak adalah suatu hal yang wajib. Sedangkan bersikap tidak adil dalam hal ini tanpa adanya alasan adalah suatu yang haram atau tidak dibolehkan. Namun, jika ternyata ditemukan adanya sebab untuk mengutamakan satu anak dan lainnya dalam pemberian hadiah, maka harus dengan ridho seluruh anak. Semisal hal ini adalah jika melebihkan satu istri dari lainnya, itu pun suatu keharaman. Kedua: Apakah dalam masalah hadiah bagi anak berlaku sama seperti warisan yaitu anak laki-laki mendapatkan dua kali anak perempuan? Ada khilaf (beda pendapat) dalam masalah ini. Ibnu Hajar berkata, “Muhammad bin Al Hasan, Imam Ahmad, Ishaq, sebagian ulama Syafi’iyah dan ulama Malikiyah berkata bahwa adil dalam hal ini adalah seperti dalam hal warisan yaitu laki-laki mendapatkan dua kali perempuan.” (Fathul Bari, 5/214) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah juga menguatkan pendapat di atas, yaitu laki-laki mendapatkan dua kali dari bagian wanita. Karena demikianlah hukum Allah yang Maha Adil. Maka berlaku pula hal ini dalam masalah hadiah untuk anak-anak. Sebagaimana jika anak-anak tersebut ditinggal mati, maka anak laki-laki mendapatkan dua kali dari bagian anak perempuan, inilah keadilan sebagaimana pada ayah dan ibu mereka. Inilah yang wajib bagi ayah dan ibu, hendaklah memberikan hadiah kepada anak mereka secara adil dan sama, bentuknya adalah laki-laki mendapatkan dua kali dari wanita. (Majmu’ Fatawa wa Maqolat Mutanawwi’ah juz ke-25, http://www.binbaz.org.sa/mat/3410) Salah seorang ulama Sudan, Syaikh Al Amin Haajj Muhammad memberikan alasan, “Kebutuhan laki-laki terhadap harta itu lebih besar dari kebutuhan wanita. Jika wanita menikah, maka yang menanggung dirinya adalah suaminya. Jika ia tidak menikah, ditalak atau suaminya meninggal dunia, maka nafkah wanita tersebut ditanggung ayah dan saudaranya.” (http://www.islamadvice.com/usra/usra27.htm) Ketiga: Hadiah mesti dikembalikan jika ada pembagian di antara anak-anak yang tidak sama atau tidak adil. Alasannya sebagaimana dalam hadits An Nu’man bin Basyir di atas. Sedangkan dalil yang nyatakan tidak boleh mengambil sesuatu yang sudah disedekahkan, لاَ تَشْتَرِ وَلاَ تَعُدْ فِى صَدَقَتِكَ ، وَإِنْ أَعْطَاكَهُ بِدِرْهَمٍ ، فَإِنَّ الْعَائِدَ فِى صَدَقَتِهِ كَالْعَائِدِ فِى قَيْئِهِ “Janganlah engkau membeli dan meminta kembali sedekahmu, walaupun engkau ingin menggantinya dengan satu dirham. Karena orang yang meminta kembali sedekahnya seperti orang yang menjilat kembali muntahannya.” (HR. Bukhari no. 1490 dan Muslim no. 1620), ini adalah dalil umum. Sedangkan hadits Nu’man di atas yang berisi perintah mengembalikan hadiah, itu adalah dalil khusus yang menjadi pengkhusus yang umum. Keempat: Boleh memberikan suatu pemberian pada anak laki-laki atau perempuan lebih dari yang lainnya jika ada alasan khusus seperti karena anak tersebut lebih butuh. Hal ini pernah dicontohkan Abu Bakr dan Umar terhadap anak-anak mereka. Boleh pula melebihkan salah satu anak karena alasan mendidik sebagaimana pendapat Anas bin Malik. Bahasan di atas adalah faedah dari bahasan ulama Sudan, Syaikh Al Amin Haajj Muhammad, selaku Ketua Asosiasi Syar’iyyah dan Du’at di Sudan. Lihat link: http://www.islamadvice.com/usra/usra27.htm Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Semoga Allah senantiasa memberikan kepada kita ilmu yang bermanfaat. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA In the morning, 17th Dzulqo’dah 1432 H (15/10/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Allah Memberi Kekayaan Sesuai Keadilan-Nya Poligami, Bisakah Adil? Tagshadiah pendidikan anak


Islam selalu mengajarkan untuk berbuat adil. Namun memang adil tidak selalu sama, tetapi sesuai kebutuhan dan hajat. Hal ini berlaku dalam hal memberi hadiah pada anak. Islam mengajarkan jika anak yang satu diberi hadiah, maka kita diperintahkan untuk bersikap adil terhadap yang lain. Namun apakah bersikap adil itu harus sama? Simak dalam bahasan sederhana berikut. ‘Amir berkata bahwa beliau mendengar An Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma yang ketika itu berada di atas mimbar berkata, “Ayahku memberikan hadiah padaku.” Lantas ibunya Nu’man,  ‘Amroh bintu Rowahah berkata, “Aku tidak ridho sampai engkau mempersaksikan hal itu pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, lantas Basyir (ayah Nu’man) berkata, “Aku telah memberikan hadiah pada anak laki-lakiku dari istriku, ‘Amroh bin Rowahah. Lalu istriku memerintah padaku untuk mempersaksikan masalah hadiah ini padamu, wahai Rasulullah.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya pada Basyir, “Apakah engkau memberi anak-anakmu yang lain seperti anakmu itu?” “Tidak”, begitu jawaban Basyir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ ، وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلاَدِكُمْ “Bertakwalah pada Allah. Bersikap adillah terhadap anak-anakmu.” An Nu’man berkata bahwa ayahnya kembali dan menarik hadiah tersebut (Muttafaqun ‘alaih). Hadits ini dibawakan Imam Bukhari dalam persaksian dalam hal hadiah. Imam Nawawi memberi judul Bab dalam Shahih Muslim “Tidak disukai mengutamakan hadiah pada satu anak tidak pada yang lainnya.” Ada beberapa pelajaran dari hadits di atas: Pertama: Bersikap adil yaitu sama dalam pemberian hadiah di antara anak-anak adalah suatu hal yang wajib. Sedangkan bersikap tidak adil dalam hal ini tanpa adanya alasan adalah suatu yang haram atau tidak dibolehkan. Namun, jika ternyata ditemukan adanya sebab untuk mengutamakan satu anak dan lainnya dalam pemberian hadiah, maka harus dengan ridho seluruh anak. Semisal hal ini adalah jika melebihkan satu istri dari lainnya, itu pun suatu keharaman. Kedua: Apakah dalam masalah hadiah bagi anak berlaku sama seperti warisan yaitu anak laki-laki mendapatkan dua kali anak perempuan? Ada khilaf (beda pendapat) dalam masalah ini. Ibnu Hajar berkata, “Muhammad bin Al Hasan, Imam Ahmad, Ishaq, sebagian ulama Syafi’iyah dan ulama Malikiyah berkata bahwa adil dalam hal ini adalah seperti dalam hal warisan yaitu laki-laki mendapatkan dua kali perempuan.” (Fathul Bari, 5/214) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah juga menguatkan pendapat di atas, yaitu laki-laki mendapatkan dua kali dari bagian wanita. Karena demikianlah hukum Allah yang Maha Adil. Maka berlaku pula hal ini dalam masalah hadiah untuk anak-anak. Sebagaimana jika anak-anak tersebut ditinggal mati, maka anak laki-laki mendapatkan dua kali dari bagian anak perempuan, inilah keadilan sebagaimana pada ayah dan ibu mereka. Inilah yang wajib bagi ayah dan ibu, hendaklah memberikan hadiah kepada anak mereka secara adil dan sama, bentuknya adalah laki-laki mendapatkan dua kali dari wanita. (Majmu’ Fatawa wa Maqolat Mutanawwi’ah juz ke-25, http://www.binbaz.org.sa/mat/3410) Salah seorang ulama Sudan, Syaikh Al Amin Haajj Muhammad memberikan alasan, “Kebutuhan laki-laki terhadap harta itu lebih besar dari kebutuhan wanita. Jika wanita menikah, maka yang menanggung dirinya adalah suaminya. Jika ia tidak menikah, ditalak atau suaminya meninggal dunia, maka nafkah wanita tersebut ditanggung ayah dan saudaranya.” (http://www.islamadvice.com/usra/usra27.htm) Ketiga: Hadiah mesti dikembalikan jika ada pembagian di antara anak-anak yang tidak sama atau tidak adil. Alasannya sebagaimana dalam hadits An Nu’man bin Basyir di atas. Sedangkan dalil yang nyatakan tidak boleh mengambil sesuatu yang sudah disedekahkan, لاَ تَشْتَرِ وَلاَ تَعُدْ فِى صَدَقَتِكَ ، وَإِنْ أَعْطَاكَهُ بِدِرْهَمٍ ، فَإِنَّ الْعَائِدَ فِى صَدَقَتِهِ كَالْعَائِدِ فِى قَيْئِهِ “Janganlah engkau membeli dan meminta kembali sedekahmu, walaupun engkau ingin menggantinya dengan satu dirham. Karena orang yang meminta kembali sedekahnya seperti orang yang menjilat kembali muntahannya.” (HR. Bukhari no. 1490 dan Muslim no. 1620), ini adalah dalil umum. Sedangkan hadits Nu’man di atas yang berisi perintah mengembalikan hadiah, itu adalah dalil khusus yang menjadi pengkhusus yang umum. Keempat: Boleh memberikan suatu pemberian pada anak laki-laki atau perempuan lebih dari yang lainnya jika ada alasan khusus seperti karena anak tersebut lebih butuh. Hal ini pernah dicontohkan Abu Bakr dan Umar terhadap anak-anak mereka. Boleh pula melebihkan salah satu anak karena alasan mendidik sebagaimana pendapat Anas bin Malik. Bahasan di atas adalah faedah dari bahasan ulama Sudan, Syaikh Al Amin Haajj Muhammad, selaku Ketua Asosiasi Syar’iyyah dan Du’at di Sudan. Lihat link: http://www.islamadvice.com/usra/usra27.htm Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Semoga Allah senantiasa memberikan kepada kita ilmu yang bermanfaat. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA In the morning, 17th Dzulqo’dah 1432 H (15/10/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Allah Memberi Kekayaan Sesuai Keadilan-Nya Poligami, Bisakah Adil? Tagshadiah pendidikan anak

Benarkah Pahala Sedekah Berlipatganda di Makkah (Tanah Haram)?

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Di pembahasan sebelumnya telah Rumaysho.com ulas mengenai pahala shalat di Masjidil Haram. Sekarang yang kami tinjau adalah mengenai pahala amalan lainnya di tanah haram, apakah juga berlipat 100.000 kali sebagaimana shalat? Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini apakah hanya pahala shalat saja yang berlipat 100.000 kali ataukah juga berlaku untuk amalan lainnya seperti puasa, sedekah, dzikir membaca tasbih. Ada dua pendapat dalam masalah ini: Pendapat pertama: Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa amalan yang dilipatgandakan pahalanya di tanah Haram hanyalah shalat, tidak untuk amalan lainnya. Karena dalil-dalil hanya menunjukkan khusus untuk shalat. Sedangkan jika kita menyatakan amalan taat lainnya (seperti sedekah, puasa, dzikir, membaca Al Qur’an) dilipatgandakan, maka itu butuh pada dalil yang shahih. Pendapat kedua: Amalan sholeh dilipatgandakan sebagaimana shalat. Yang mengatakan seperti ini adalah Al Hasan Al Bashri. Beliau berkata, “Barangsiapa shalat di tanah Haram, maka dicatat baginya pahala puasa 100.000 hari. Begitu pula barangsiapa bersedekah di tanah haram dengan satu dirham, maka akan dilipatgandakan pahala sedekah dengan 100.000 dirham.” (Akbar Makkah, Al Fakihiy, 2/292). Pendapat kedua ini berdalil dengan hadits riwayat Ibnu Majah bahwasanya Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَدْرَكَ رَمَضَانَ بِمَكَّةَ فَصَامَ وَقَامَ مِنْهُ مَا تَيَسَّرَ لَهُ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ مِائَةَ أَلْفِ شَهْرِ رَمَضَانَ فِيمَا سِوَاهَا “Barangsiapa mendapati Ramadhan di Makkah, lantas ia berpuasa dan melaksanakan shalat di situ yang mudah baginya, maka Allah mencatat baginya 100.000 bulan Ramadhan selain saat itu.” (HR. Ibnu Majah no. 3117. Dalam sanad hadits ini terdapat ‘Abdur Rahim bin Zaid Al ‘Ami seorang matruk hadits. Syaikh Al Albani katakan bahwa hadits ini maudhu’, diriwayatkan oleh perowi pendusta). Kemudian ada hadits dan atsar lainnya, akan tetapi semuanya tidak bisa dijadikan hujjah (alasan). Kesimpulan kami, tidak ada dalil yang menunjukkan berlipatnya pahala ketaatan di Masjidil Haram seperti pahala shalat yaitu 100.000 kali lipat. Akan tetapi, tetap berlaku bahwa amalan sholeh di tanah Haram memiliki kemuliaan dan keistimewaan dari amalan di tempat lain karena mulianya tempat tersebut. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Amalan lain selain shalat tetap berlipatganda pahalanya di tanah Haram. Akan tetapi tidak disebutkan bilangan tertentu. Yang dinyatakan berlipatnya pahala dengan disebutkan bilangan hanyalah pada amalan shalat. Adapun amalan lainnya seperti puasa, dzikir, membaca Al Qur’an, sedekah, maka aku tidak mengetahui. Adapun dalil yang menyatakan berlipatnya pahala dengan bilangan (untuk amalan selain shalat), maka tidak dalil yang shahih yang menunjukkan hal itu. (Majmu’ Fatawa wa Maqolaat, 17/198) Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Wa shallallahu ‘ala Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam. Disarikan dari tulisan Syaikh ‘Abdul Lathif bin ‘Audh Al Qorni dalam Mawqi’ Muslim yang kami nukil dari www.dorar.net.   Disusun selepas shalat Zhuhur, Sabtu, 17 Dzulqo’dah 1432 H (15/10/2011) @ Ummul Hamam, Riyadh KSA www.rumaysho.com Tagssedekah

Benarkah Pahala Sedekah Berlipatganda di Makkah (Tanah Haram)?

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Di pembahasan sebelumnya telah Rumaysho.com ulas mengenai pahala shalat di Masjidil Haram. Sekarang yang kami tinjau adalah mengenai pahala amalan lainnya di tanah haram, apakah juga berlipat 100.000 kali sebagaimana shalat? Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini apakah hanya pahala shalat saja yang berlipat 100.000 kali ataukah juga berlaku untuk amalan lainnya seperti puasa, sedekah, dzikir membaca tasbih. Ada dua pendapat dalam masalah ini: Pendapat pertama: Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa amalan yang dilipatgandakan pahalanya di tanah Haram hanyalah shalat, tidak untuk amalan lainnya. Karena dalil-dalil hanya menunjukkan khusus untuk shalat. Sedangkan jika kita menyatakan amalan taat lainnya (seperti sedekah, puasa, dzikir, membaca Al Qur’an) dilipatgandakan, maka itu butuh pada dalil yang shahih. Pendapat kedua: Amalan sholeh dilipatgandakan sebagaimana shalat. Yang mengatakan seperti ini adalah Al Hasan Al Bashri. Beliau berkata, “Barangsiapa shalat di tanah Haram, maka dicatat baginya pahala puasa 100.000 hari. Begitu pula barangsiapa bersedekah di tanah haram dengan satu dirham, maka akan dilipatgandakan pahala sedekah dengan 100.000 dirham.” (Akbar Makkah, Al Fakihiy, 2/292). Pendapat kedua ini berdalil dengan hadits riwayat Ibnu Majah bahwasanya Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَدْرَكَ رَمَضَانَ بِمَكَّةَ فَصَامَ وَقَامَ مِنْهُ مَا تَيَسَّرَ لَهُ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ مِائَةَ أَلْفِ شَهْرِ رَمَضَانَ فِيمَا سِوَاهَا “Barangsiapa mendapati Ramadhan di Makkah, lantas ia berpuasa dan melaksanakan shalat di situ yang mudah baginya, maka Allah mencatat baginya 100.000 bulan Ramadhan selain saat itu.” (HR. Ibnu Majah no. 3117. Dalam sanad hadits ini terdapat ‘Abdur Rahim bin Zaid Al ‘Ami seorang matruk hadits. Syaikh Al Albani katakan bahwa hadits ini maudhu’, diriwayatkan oleh perowi pendusta). Kemudian ada hadits dan atsar lainnya, akan tetapi semuanya tidak bisa dijadikan hujjah (alasan). Kesimpulan kami, tidak ada dalil yang menunjukkan berlipatnya pahala ketaatan di Masjidil Haram seperti pahala shalat yaitu 100.000 kali lipat. Akan tetapi, tetap berlaku bahwa amalan sholeh di tanah Haram memiliki kemuliaan dan keistimewaan dari amalan di tempat lain karena mulianya tempat tersebut. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Amalan lain selain shalat tetap berlipatganda pahalanya di tanah Haram. Akan tetapi tidak disebutkan bilangan tertentu. Yang dinyatakan berlipatnya pahala dengan disebutkan bilangan hanyalah pada amalan shalat. Adapun amalan lainnya seperti puasa, dzikir, membaca Al Qur’an, sedekah, maka aku tidak mengetahui. Adapun dalil yang menyatakan berlipatnya pahala dengan bilangan (untuk amalan selain shalat), maka tidak dalil yang shahih yang menunjukkan hal itu. (Majmu’ Fatawa wa Maqolaat, 17/198) Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Wa shallallahu ‘ala Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam. Disarikan dari tulisan Syaikh ‘Abdul Lathif bin ‘Audh Al Qorni dalam Mawqi’ Muslim yang kami nukil dari www.dorar.net.   Disusun selepas shalat Zhuhur, Sabtu, 17 Dzulqo’dah 1432 H (15/10/2011) @ Ummul Hamam, Riyadh KSA www.rumaysho.com Tagssedekah
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Di pembahasan sebelumnya telah Rumaysho.com ulas mengenai pahala shalat di Masjidil Haram. Sekarang yang kami tinjau adalah mengenai pahala amalan lainnya di tanah haram, apakah juga berlipat 100.000 kali sebagaimana shalat? Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini apakah hanya pahala shalat saja yang berlipat 100.000 kali ataukah juga berlaku untuk amalan lainnya seperti puasa, sedekah, dzikir membaca tasbih. Ada dua pendapat dalam masalah ini: Pendapat pertama: Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa amalan yang dilipatgandakan pahalanya di tanah Haram hanyalah shalat, tidak untuk amalan lainnya. Karena dalil-dalil hanya menunjukkan khusus untuk shalat. Sedangkan jika kita menyatakan amalan taat lainnya (seperti sedekah, puasa, dzikir, membaca Al Qur’an) dilipatgandakan, maka itu butuh pada dalil yang shahih. Pendapat kedua: Amalan sholeh dilipatgandakan sebagaimana shalat. Yang mengatakan seperti ini adalah Al Hasan Al Bashri. Beliau berkata, “Barangsiapa shalat di tanah Haram, maka dicatat baginya pahala puasa 100.000 hari. Begitu pula barangsiapa bersedekah di tanah haram dengan satu dirham, maka akan dilipatgandakan pahala sedekah dengan 100.000 dirham.” (Akbar Makkah, Al Fakihiy, 2/292). Pendapat kedua ini berdalil dengan hadits riwayat Ibnu Majah bahwasanya Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَدْرَكَ رَمَضَانَ بِمَكَّةَ فَصَامَ وَقَامَ مِنْهُ مَا تَيَسَّرَ لَهُ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ مِائَةَ أَلْفِ شَهْرِ رَمَضَانَ فِيمَا سِوَاهَا “Barangsiapa mendapati Ramadhan di Makkah, lantas ia berpuasa dan melaksanakan shalat di situ yang mudah baginya, maka Allah mencatat baginya 100.000 bulan Ramadhan selain saat itu.” (HR. Ibnu Majah no. 3117. Dalam sanad hadits ini terdapat ‘Abdur Rahim bin Zaid Al ‘Ami seorang matruk hadits. Syaikh Al Albani katakan bahwa hadits ini maudhu’, diriwayatkan oleh perowi pendusta). Kemudian ada hadits dan atsar lainnya, akan tetapi semuanya tidak bisa dijadikan hujjah (alasan). Kesimpulan kami, tidak ada dalil yang menunjukkan berlipatnya pahala ketaatan di Masjidil Haram seperti pahala shalat yaitu 100.000 kali lipat. Akan tetapi, tetap berlaku bahwa amalan sholeh di tanah Haram memiliki kemuliaan dan keistimewaan dari amalan di tempat lain karena mulianya tempat tersebut. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Amalan lain selain shalat tetap berlipatganda pahalanya di tanah Haram. Akan tetapi tidak disebutkan bilangan tertentu. Yang dinyatakan berlipatnya pahala dengan disebutkan bilangan hanyalah pada amalan shalat. Adapun amalan lainnya seperti puasa, dzikir, membaca Al Qur’an, sedekah, maka aku tidak mengetahui. Adapun dalil yang menyatakan berlipatnya pahala dengan bilangan (untuk amalan selain shalat), maka tidak dalil yang shahih yang menunjukkan hal itu. (Majmu’ Fatawa wa Maqolaat, 17/198) Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Wa shallallahu ‘ala Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam. Disarikan dari tulisan Syaikh ‘Abdul Lathif bin ‘Audh Al Qorni dalam Mawqi’ Muslim yang kami nukil dari www.dorar.net.   Disusun selepas shalat Zhuhur, Sabtu, 17 Dzulqo’dah 1432 H (15/10/2011) @ Ummul Hamam, Riyadh KSA www.rumaysho.com Tagssedekah


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Di pembahasan sebelumnya telah Rumaysho.com ulas mengenai pahala shalat di Masjidil Haram. Sekarang yang kami tinjau adalah mengenai pahala amalan lainnya di tanah haram, apakah juga berlipat 100.000 kali sebagaimana shalat? Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini apakah hanya pahala shalat saja yang berlipat 100.000 kali ataukah juga berlaku untuk amalan lainnya seperti puasa, sedekah, dzikir membaca tasbih. Ada dua pendapat dalam masalah ini: Pendapat pertama: Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa amalan yang dilipatgandakan pahalanya di tanah Haram hanyalah shalat, tidak untuk amalan lainnya. Karena dalil-dalil hanya menunjukkan khusus untuk shalat. Sedangkan jika kita menyatakan amalan taat lainnya (seperti sedekah, puasa, dzikir, membaca Al Qur’an) dilipatgandakan, maka itu butuh pada dalil yang shahih. Pendapat kedua: Amalan sholeh dilipatgandakan sebagaimana shalat. Yang mengatakan seperti ini adalah Al Hasan Al Bashri. Beliau berkata, “Barangsiapa shalat di tanah Haram, maka dicatat baginya pahala puasa 100.000 hari. Begitu pula barangsiapa bersedekah di tanah haram dengan satu dirham, maka akan dilipatgandakan pahala sedekah dengan 100.000 dirham.” (Akbar Makkah, Al Fakihiy, 2/292). Pendapat kedua ini berdalil dengan hadits riwayat Ibnu Majah bahwasanya Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَدْرَكَ رَمَضَانَ بِمَكَّةَ فَصَامَ وَقَامَ مِنْهُ مَا تَيَسَّرَ لَهُ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ مِائَةَ أَلْفِ شَهْرِ رَمَضَانَ فِيمَا سِوَاهَا “Barangsiapa mendapati Ramadhan di Makkah, lantas ia berpuasa dan melaksanakan shalat di situ yang mudah baginya, maka Allah mencatat baginya 100.000 bulan Ramadhan selain saat itu.” (HR. Ibnu Majah no. 3117. Dalam sanad hadits ini terdapat ‘Abdur Rahim bin Zaid Al ‘Ami seorang matruk hadits. Syaikh Al Albani katakan bahwa hadits ini maudhu’, diriwayatkan oleh perowi pendusta). Kemudian ada hadits dan atsar lainnya, akan tetapi semuanya tidak bisa dijadikan hujjah (alasan). Kesimpulan kami, tidak ada dalil yang menunjukkan berlipatnya pahala ketaatan di Masjidil Haram seperti pahala shalat yaitu 100.000 kali lipat. Akan tetapi, tetap berlaku bahwa amalan sholeh di tanah Haram memiliki kemuliaan dan keistimewaan dari amalan di tempat lain karena mulianya tempat tersebut. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Amalan lain selain shalat tetap berlipatganda pahalanya di tanah Haram. Akan tetapi tidak disebutkan bilangan tertentu. Yang dinyatakan berlipatnya pahala dengan disebutkan bilangan hanyalah pada amalan shalat. Adapun amalan lainnya seperti puasa, dzikir, membaca Al Qur’an, sedekah, maka aku tidak mengetahui. Adapun dalil yang menyatakan berlipatnya pahala dengan bilangan (untuk amalan selain shalat), maka tidak dalil yang shahih yang menunjukkan hal itu. (Majmu’ Fatawa wa Maqolaat, 17/198) Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Wa shallallahu ‘ala Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam. Disarikan dari tulisan Syaikh ‘Abdul Lathif bin ‘Audh Al Qorni dalam Mawqi’ Muslim yang kami nukil dari www.dorar.net.   Disusun selepas shalat Zhuhur, Sabtu, 17 Dzulqo’dah 1432 H (15/10/2011) @ Ummul Hamam, Riyadh KSA www.rumaysho.com Tagssedekah

Memaknai Pengorbanan

15OctMemaknai PengorbananOctober 15, 2011Khutbah Jumat, Pilihan Redaksi KHUTBAH PERTAMA: إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”. “يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Mari kita tingkatkan ketaqwaan kepada Allah ta’ala dengan ketaqwaan yang sebenar-benarnya; yaitu mengamalkan apa yang diperintahkan oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam serta menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam. Jama’ah Jum’at yang semoga dimuliakan Allah… Beberapa pekan lagi kita akan merayakan Idhul Adha. Banyak di antara kaum muslimin yang mampu berlomba-lomba untuk berkurban. Di sisi lain orang-orang miskin bersukacita karena akan menyantap daging yang mungkin hanya sekali dalam setahun hal itu mereka alami. Fenomena tumbuh suburnya kesadaran dalam diri kaum muslimin untuk berkurban tentunya merupakan suatu hal yang membahagiakan kita semua. Namun akan lebih menggembirakan lagi apabila jiwa pengorbanan tersebut dimaknai dengan benar dan ditumbuhkembangkan di setiap lini kehidupan. Sebab, “pengorbanan di masa sekarang dipraktekkan dengan amat memilukan. Setiap lima tahunan, dalam suasana hajat politik bernama pemilu, hampir niscaya kita disuguhi drama berdarah berupa pertikaian fisik antar pendukung partai. Di luar itu juga ada tradisi perang antar suporter sepakbola, masih lestarinya tawuran antar siswa atau antar geng dan lain-lain. Masih segar pula dalam ingatan kita, pernah ada pasukan berani mati yang dibentuk untuk membela tokoh tertentu. Juga ada cap jempol darah hanya sekedar demi unjuk kesetiaan terhadap tokoh politik. Mereka yang tersebut di atas benar-benar siap mengorbankan apa saja termasuk menyabung nyawa demi membela harga diri partai, klub sepakbola, sekolah dan figur tertentu”. Pertanyaan sederhana yang perlu dilontarkan, benarkah itu makna pengorbanan yang dinginkan Islam? Apakah itu tidak menyimpang dari rel pengorbanan yang telah digariskan al-Qur’an dan Sunnah. Kemudian, menempati urutan nomor ke berapakah pengorbanan untuk agama? Kaum muslimin dan muslimat yang kami hormati Tidak ada salahnya kita membuka lembaran sejarah untuk melihat bagaimana para sahabat Rasul shallallahu’alaihiwasallam memaknai pengorbanan dan mengejawantahkan hal itu dalam kehidupan riil mereka. Pada suatu siang di awal bulan Syawal tahun 3 Hijriyah di sekitar gunung Uhud, manakala pasukan kaum muslimin terdesak dan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam terperosok ke dalam lubang perangkap yang digali musuh, kaum musyrikin berbondong-bondong menyerbu beliau shallallahu’alaihiwasallam. Para sahabat yang bersama beliau, yang jumlah mereka saat itu amat sedikit, sadar betul bahaya besar yang sedang mengancam nyawa Rasul shallallahu’alaihiwasallam. Mereka pun segera menjadikan tubuh benteng hidup untuk melindungi jiwa sang kekasih shallallahu’alaihiwasallam dari serbuan ganas kaum musyrikin. Tujuan utama satu-satunya adalah bagaimana cara menyelamatkan kehidupan sang Rasul shallallahu’alaihiwasallam yang saat itu amat terancam. Dan tidak ada di dalam lembaran sejarah peperangan beliau shallallahu’alaihiwasallam manapun kondisi sebahaya saat itu. Pasukan berkuda dan tentara kaum musyrikin dengan beringasnya dan dengan penuh nafsu berusaha merangsek maju ke depan untuk menghabisi nyawa musuh terbesar mereka Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Di saat itulah panglima besar kaum muslimin Muhammad bin Abdullah shallallahu’alaihiwasallam menunjukkan kekuatan dan kehebatannya. Dengan penuh keberanian bagaikan singa beliau shallallahu’alaihiwasallam menghadang serbuan buas kaum musyrikin. Beliau dibantu beberapa orang sahabatnya yang melindungi beliau bagaikan tegarnya karang yang amat keras dan kokoh di tengah benturan badai ombak lautan. Mereka sudah tidak memperdulikan lagi keselamatan jiwa sendiri. Yang ada di benak adalah: bagaimana caranya agar tangan-tangan kotor musuh-musuh Allah tidak lagi menyentuh tubuh Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Saat itu para sahabat habis-habisan menunjukkan pembelaan dan pengorbanan mereka, yang hal itu tidak pernah terjadi di dalam sejarah peperangan manapun di dunia ini. Mereka semakin rapat membuat benteng hidup dengan tubuh, setiap ada celah di benteng itu karena gugurnya salah seorang dari mereka, yang dihujani sabetan pedang atau tikaman tombak orang kafir, saat itu juga celah tersebut segera ditutup oleh sahabat yang lain. Demikian kejadian tersebut berulang kali, dengan penuh ketegaran, mereka menjadikan tubuh sebagai pagar hidup yang melindungi sang kekasih; Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Hingga saat itu tidak ada seorangpun di antara kaum musyrikin yang bisa menyentuh jasad Nabi shallallahu’alaihiwasallam sedikitpun!. Abu Dujanah radhiyallahu’anhu salah satu benteng hidup tadi, menjadikan punggungnya sebagai tameng yang melindungi Rasul shallallahu’alaihiwasallam dari sabetan pedang, hujan anak panah dan tombak. Meskipun puluhan anak panah menancap di tubuhnya namun beliau tidak bergeming sedikitpun dan tidak menghiraukan sakitnya hujaman puluhan anak panah yang telah menancap di tubuhnya. Yang ada di hatinya saat itu adalah, bagaimana saya bisa menghindarkan kekasihku shallallahu’alaihiwasallam dari kejahatan musuh-musuh Allah! . Sebuah potret pengorbanan yang luar biasa telah ditorehkan oleh para sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Ya, mereka telah memaknai pengorbanan dengan benar dan bentuknya yang paling tinggi, yakni pengorbanan dalam membela agama Allah… Jama’ah Jum’at yang dirahmati Allah… Mungkin ada di antara kita yang bertanya dan berujar, ”Para sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam mengorbankan diri mereka untuk melindungi nyawa Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Bagaimana dengan kita yang hidup sekian belas abad sesudah wafatnya Rasul shallallahu’alaihiwasallam, dengan apakah kita mengapresiasikan pengorbanan untuk agama?”. Allah ta’ala berfirman, “وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِيْ نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللهِ، وَاللهُ رَؤُوْفٌ بِالْعِبَادِ”. Artinya: “Di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah. Dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya”. QS. Al-Baqarah: 207. Pengorbanan yang hakiki adalah pengorbanan yang tulus untuk mencari ridha Allah. Dan itu tentunya amat beragam, salah satu bentuk terbesarnya: berkorban untuk membela akidah dan sunnah yang diwariskan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Adalah Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah, seorang ulama besar Islam di abad ketiga hijriah, mencontohkan pada kita ketegaran pengorbanan dalam membela akidah Islam. Dikisahkan bahwa semasa hidupnya, selama kurang lebih 34 tahun, beliau mengalami masa muncul dan tersebarnya doktrin al-Qur’an adalah makhluk; sebuah ideologi kufur yang diusung oleh sekte Mu’tazilah dan diamini secara berturut-turut oleh tiga penguasa saat itu; al-Ma’mûn, al-Mu’tashim dan al-Wâtsiq. Selama puluhan tahun beliau tetap tegar mempertahankan akidah yang benar yang menyatakan bahwa al-Qur’an adalah kalamullah bukan makhluk. Selama itu pula beliau diintimidasi, diancam bahkan dipenjara akibat membela akidah yang benar. Puncaknya, setelah gagal memaksa beliau untuk menganut doktrin sesat tersebut, dan berkali-kali mereka dipermalukan akibat kalah beradu argumentasi dengan beliau, akhirnya mereka menempuh jalan kekerasan fisik. Imam Ahmad diseret ke bawah teriknya sinar matahari, lalu dihadirkan para algojo ahli cambuk. Tatkala penguasa melihat cambuk-cambuk yang akan digunakan sudah lama, diapun memerintahkan untuk didatangkan cambuk-cambuk yang masih baru. Dimulailah deraan cambuk pertama, lisan Imam Ahmad menimpalinya dengan dzikrullah. Cambukan kedua, ketiga, keempat, tetap beliau balas dengan lantunan asma’-asma’ Allah. Ketika sampai pada cambukan yang kesembilan belas, al-Mu’tashim bangkit dari tempat duduknya berjalan mendekati Imam Ahmad dan berkata, “Wahai Ahmad, apakah rasa sakit telah mematikan jwamu? Harus dengan apa kamu ingin mengakhiri hidupmu? Apakah engkau ingin mengalahkan mereka semua?”. Sementara suara ahlul bid’ah sahut menyahut mengompori penguasa, “Wahai khalifah, Bunuh saja dia, bunuh saja dia!”. Al-Mu’tashim melanjutkan, “Kasihanilah dirimu dan ikutlah denganku! Sesungguhnya manakala kau mengikutiku, gelar imam akan tetap kau sandang!?”. Imam Ahmad menjawab, “Wahai amirul mukminin, berikanlah padaku dalil dari al-Qur’an dan hadits Nabi shallallahu’alaihiwasallam yang membenarkan ideologi yang paduka anut, saat itulah aku akan mengatakan apa yang paduka katakan!”. Al-Mu’tashim pun kembali lagi ke singgasananya dan memerintahkan untuk memperkeras cambukan, sementara darah turus mengucur deras dari tubuhnya, hingga akhirnya Imam Ahmad tidak sadarkan diri. Di saat pingsan, badan Imam Ahmad dibaringkan di atas tikar milik seseorang. Tatkala sadar, disodorkan pada beliau bubur dan air minum. Namun beliau menolaknya dan berkata, “Tidak, aku sedang berpuasa dan aku tidak mau membatalkan puasaku!”. Lalu beliau menunaikan shalat Dhuhur berjamaah dengan muridnya. أقول قولي هذا، وأستغفر الله لي ولكم ولجميع المسلمين والمسلمات، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم. KHUTBAH KEDUA: الحمد لله الواحد القهار، الرحيمِ الغفار، أحمده تعالى على فضله المدرار، وأشكره على نعمه الغِزار، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له العزيز الجبار، وأشهد أن نبينا محمداً عبده ورسوله المصطفى المختار، صلى الله عليه وعلى آله الطيبين الأطهار، وإخونه الأبرار، وأصحابه الأخيار، ومن تبعهم بإحسان ما تعاقب الليل والنهار Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Itulah potret pengorbanan yang hakiki; pengorbanan untuk membela akidah Islam dan sunnah Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Jika di zaman ini, manakala akidah Islam dinodai dengan doktrin-doktrin kekufuran serta kesyirikan dan sunnah Rasul shallallahu’alaihiwasallam dikotori dengan bid’ah juga khurafat, lalu masih banyak di antara kaum muslimin yang adem ayem saja tanpa merasa terusik sedikitpun, itu menunjukkan bahwa jiwa pengorbanan mereka perlu dipertanyakan dan ketajaman iman mereka masih perlu diasah. Wajib hukumnya bagi kita semua untuk membela agama Allah sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing dengan cara yang bijak, hikmah dan elegan, sesuai dengan norma-norma yang digariskan Allah dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam. Semoga khutbah singkat ini bisa menginspirasi kita semua dan kaum muslimin untuk meluruskan pemahaman akan makna pengorbanan, serta membumikannya dalam kehidupan kita sehari-hari. Amin ya rabbal ‘alamin. ألا وصلوا وسلموا -رحمكم الله- على الهادي البشير، والسراج المنير، كما أمركم بذلك اللطيف الخبير؛ فقال في محكم التنـزيل: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… Oleh: Abdullah Zaen, Lc, MA Khutbah Jum’at di Masjid Agung Darussalam Purbalingga, 16 Dzulqa’dah 1432 / 14 Oktober 2011 @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 13 Dzulhijjah 1431 / 19 November 2010 Daftar Pustaka: Al-Qur’an dan Terjemahannya. 60 Biografi Ulama Salaf, karya Ahmad Farid. Al-Fushûl fi Sîrah ar-Rasûl shallallahu’alaihiwasallam, karya al-Hafidz Ibnu Katsir. Majalah asy-Syari’ah, tajuk “Menggali Semangat Berkorban”, Vol. III/No. 36/1428 H/2007. Mausû’ah al-Ghazawât al-Kubrâ – Ghazwah Uhud, karya Muhammad Ahmad Basyumail. Raudhah al-Anwâr fî Sîrah an-Nabi al-Mukhtâr, karya Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri. Khutbah ini pernah kami sampaikan di Masjid Agung Purbalingga pada tanggal 13 Dzulhijjah 1431 / 19 November 2010 Majalah asy-Syari’ah, tajuk “Menggali Semangat Berkorban”, Vol. III/No. 36/1428 H/2007 (hal. 2). Lihat: Al-Fushul fi Sirah ar-Rasul shallallahu’alaihiwasallam, karya al-Hafidz Ibnu Katsir (hal.114-117), Raudhah al-Anwar fi Sirah an-Nabi al-Mukhtar, karya Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri (hal. 191-194) dan Mausu’ah al-Ghazawat al-Kubra – Ghazwah Uhud, karya Muhammad Ahmad Basyumail (hal. 128-142). Juga dari kisah yang disampaikan oleh Syaikh Dr. Mus’id bin Musa’id al-Husainy di bukit al-‘Ainain (jabal ar-Rumâh). Lihat: 60 Biografi Ulama Salaf, karya Ahmad Farid (hal.447-459).   DOWNLOAD EBOOKNYA DI SINI PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Memaknai Pengorbanan

15OctMemaknai PengorbananOctober 15, 2011Khutbah Jumat, Pilihan Redaksi KHUTBAH PERTAMA: إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”. “يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Mari kita tingkatkan ketaqwaan kepada Allah ta’ala dengan ketaqwaan yang sebenar-benarnya; yaitu mengamalkan apa yang diperintahkan oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam serta menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam. Jama’ah Jum’at yang semoga dimuliakan Allah… Beberapa pekan lagi kita akan merayakan Idhul Adha. Banyak di antara kaum muslimin yang mampu berlomba-lomba untuk berkurban. Di sisi lain orang-orang miskin bersukacita karena akan menyantap daging yang mungkin hanya sekali dalam setahun hal itu mereka alami. Fenomena tumbuh suburnya kesadaran dalam diri kaum muslimin untuk berkurban tentunya merupakan suatu hal yang membahagiakan kita semua. Namun akan lebih menggembirakan lagi apabila jiwa pengorbanan tersebut dimaknai dengan benar dan ditumbuhkembangkan di setiap lini kehidupan. Sebab, “pengorbanan di masa sekarang dipraktekkan dengan amat memilukan. Setiap lima tahunan, dalam suasana hajat politik bernama pemilu, hampir niscaya kita disuguhi drama berdarah berupa pertikaian fisik antar pendukung partai. Di luar itu juga ada tradisi perang antar suporter sepakbola, masih lestarinya tawuran antar siswa atau antar geng dan lain-lain. Masih segar pula dalam ingatan kita, pernah ada pasukan berani mati yang dibentuk untuk membela tokoh tertentu. Juga ada cap jempol darah hanya sekedar demi unjuk kesetiaan terhadap tokoh politik. Mereka yang tersebut di atas benar-benar siap mengorbankan apa saja termasuk menyabung nyawa demi membela harga diri partai, klub sepakbola, sekolah dan figur tertentu”. Pertanyaan sederhana yang perlu dilontarkan, benarkah itu makna pengorbanan yang dinginkan Islam? Apakah itu tidak menyimpang dari rel pengorbanan yang telah digariskan al-Qur’an dan Sunnah. Kemudian, menempati urutan nomor ke berapakah pengorbanan untuk agama? Kaum muslimin dan muslimat yang kami hormati Tidak ada salahnya kita membuka lembaran sejarah untuk melihat bagaimana para sahabat Rasul shallallahu’alaihiwasallam memaknai pengorbanan dan mengejawantahkan hal itu dalam kehidupan riil mereka. Pada suatu siang di awal bulan Syawal tahun 3 Hijriyah di sekitar gunung Uhud, manakala pasukan kaum muslimin terdesak dan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam terperosok ke dalam lubang perangkap yang digali musuh, kaum musyrikin berbondong-bondong menyerbu beliau shallallahu’alaihiwasallam. Para sahabat yang bersama beliau, yang jumlah mereka saat itu amat sedikit, sadar betul bahaya besar yang sedang mengancam nyawa Rasul shallallahu’alaihiwasallam. Mereka pun segera menjadikan tubuh benteng hidup untuk melindungi jiwa sang kekasih shallallahu’alaihiwasallam dari serbuan ganas kaum musyrikin. Tujuan utama satu-satunya adalah bagaimana cara menyelamatkan kehidupan sang Rasul shallallahu’alaihiwasallam yang saat itu amat terancam. Dan tidak ada di dalam lembaran sejarah peperangan beliau shallallahu’alaihiwasallam manapun kondisi sebahaya saat itu. Pasukan berkuda dan tentara kaum musyrikin dengan beringasnya dan dengan penuh nafsu berusaha merangsek maju ke depan untuk menghabisi nyawa musuh terbesar mereka Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Di saat itulah panglima besar kaum muslimin Muhammad bin Abdullah shallallahu’alaihiwasallam menunjukkan kekuatan dan kehebatannya. Dengan penuh keberanian bagaikan singa beliau shallallahu’alaihiwasallam menghadang serbuan buas kaum musyrikin. Beliau dibantu beberapa orang sahabatnya yang melindungi beliau bagaikan tegarnya karang yang amat keras dan kokoh di tengah benturan badai ombak lautan. Mereka sudah tidak memperdulikan lagi keselamatan jiwa sendiri. Yang ada di benak adalah: bagaimana caranya agar tangan-tangan kotor musuh-musuh Allah tidak lagi menyentuh tubuh Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Saat itu para sahabat habis-habisan menunjukkan pembelaan dan pengorbanan mereka, yang hal itu tidak pernah terjadi di dalam sejarah peperangan manapun di dunia ini. Mereka semakin rapat membuat benteng hidup dengan tubuh, setiap ada celah di benteng itu karena gugurnya salah seorang dari mereka, yang dihujani sabetan pedang atau tikaman tombak orang kafir, saat itu juga celah tersebut segera ditutup oleh sahabat yang lain. Demikian kejadian tersebut berulang kali, dengan penuh ketegaran, mereka menjadikan tubuh sebagai pagar hidup yang melindungi sang kekasih; Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Hingga saat itu tidak ada seorangpun di antara kaum musyrikin yang bisa menyentuh jasad Nabi shallallahu’alaihiwasallam sedikitpun!. Abu Dujanah radhiyallahu’anhu salah satu benteng hidup tadi, menjadikan punggungnya sebagai tameng yang melindungi Rasul shallallahu’alaihiwasallam dari sabetan pedang, hujan anak panah dan tombak. Meskipun puluhan anak panah menancap di tubuhnya namun beliau tidak bergeming sedikitpun dan tidak menghiraukan sakitnya hujaman puluhan anak panah yang telah menancap di tubuhnya. Yang ada di hatinya saat itu adalah, bagaimana saya bisa menghindarkan kekasihku shallallahu’alaihiwasallam dari kejahatan musuh-musuh Allah! . Sebuah potret pengorbanan yang luar biasa telah ditorehkan oleh para sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Ya, mereka telah memaknai pengorbanan dengan benar dan bentuknya yang paling tinggi, yakni pengorbanan dalam membela agama Allah… Jama’ah Jum’at yang dirahmati Allah… Mungkin ada di antara kita yang bertanya dan berujar, ”Para sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam mengorbankan diri mereka untuk melindungi nyawa Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Bagaimana dengan kita yang hidup sekian belas abad sesudah wafatnya Rasul shallallahu’alaihiwasallam, dengan apakah kita mengapresiasikan pengorbanan untuk agama?”. Allah ta’ala berfirman, “وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِيْ نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللهِ، وَاللهُ رَؤُوْفٌ بِالْعِبَادِ”. Artinya: “Di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah. Dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya”. QS. Al-Baqarah: 207. Pengorbanan yang hakiki adalah pengorbanan yang tulus untuk mencari ridha Allah. Dan itu tentunya amat beragam, salah satu bentuk terbesarnya: berkorban untuk membela akidah dan sunnah yang diwariskan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Adalah Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah, seorang ulama besar Islam di abad ketiga hijriah, mencontohkan pada kita ketegaran pengorbanan dalam membela akidah Islam. Dikisahkan bahwa semasa hidupnya, selama kurang lebih 34 tahun, beliau mengalami masa muncul dan tersebarnya doktrin al-Qur’an adalah makhluk; sebuah ideologi kufur yang diusung oleh sekte Mu’tazilah dan diamini secara berturut-turut oleh tiga penguasa saat itu; al-Ma’mûn, al-Mu’tashim dan al-Wâtsiq. Selama puluhan tahun beliau tetap tegar mempertahankan akidah yang benar yang menyatakan bahwa al-Qur’an adalah kalamullah bukan makhluk. Selama itu pula beliau diintimidasi, diancam bahkan dipenjara akibat membela akidah yang benar. Puncaknya, setelah gagal memaksa beliau untuk menganut doktrin sesat tersebut, dan berkali-kali mereka dipermalukan akibat kalah beradu argumentasi dengan beliau, akhirnya mereka menempuh jalan kekerasan fisik. Imam Ahmad diseret ke bawah teriknya sinar matahari, lalu dihadirkan para algojo ahli cambuk. Tatkala penguasa melihat cambuk-cambuk yang akan digunakan sudah lama, diapun memerintahkan untuk didatangkan cambuk-cambuk yang masih baru. Dimulailah deraan cambuk pertama, lisan Imam Ahmad menimpalinya dengan dzikrullah. Cambukan kedua, ketiga, keempat, tetap beliau balas dengan lantunan asma’-asma’ Allah. Ketika sampai pada cambukan yang kesembilan belas, al-Mu’tashim bangkit dari tempat duduknya berjalan mendekati Imam Ahmad dan berkata, “Wahai Ahmad, apakah rasa sakit telah mematikan jwamu? Harus dengan apa kamu ingin mengakhiri hidupmu? Apakah engkau ingin mengalahkan mereka semua?”. Sementara suara ahlul bid’ah sahut menyahut mengompori penguasa, “Wahai khalifah, Bunuh saja dia, bunuh saja dia!”. Al-Mu’tashim melanjutkan, “Kasihanilah dirimu dan ikutlah denganku! Sesungguhnya manakala kau mengikutiku, gelar imam akan tetap kau sandang!?”. Imam Ahmad menjawab, “Wahai amirul mukminin, berikanlah padaku dalil dari al-Qur’an dan hadits Nabi shallallahu’alaihiwasallam yang membenarkan ideologi yang paduka anut, saat itulah aku akan mengatakan apa yang paduka katakan!”. Al-Mu’tashim pun kembali lagi ke singgasananya dan memerintahkan untuk memperkeras cambukan, sementara darah turus mengucur deras dari tubuhnya, hingga akhirnya Imam Ahmad tidak sadarkan diri. Di saat pingsan, badan Imam Ahmad dibaringkan di atas tikar milik seseorang. Tatkala sadar, disodorkan pada beliau bubur dan air minum. Namun beliau menolaknya dan berkata, “Tidak, aku sedang berpuasa dan aku tidak mau membatalkan puasaku!”. Lalu beliau menunaikan shalat Dhuhur berjamaah dengan muridnya. أقول قولي هذا، وأستغفر الله لي ولكم ولجميع المسلمين والمسلمات، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم. KHUTBAH KEDUA: الحمد لله الواحد القهار، الرحيمِ الغفار، أحمده تعالى على فضله المدرار، وأشكره على نعمه الغِزار، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له العزيز الجبار، وأشهد أن نبينا محمداً عبده ورسوله المصطفى المختار، صلى الله عليه وعلى آله الطيبين الأطهار، وإخونه الأبرار، وأصحابه الأخيار، ومن تبعهم بإحسان ما تعاقب الليل والنهار Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Itulah potret pengorbanan yang hakiki; pengorbanan untuk membela akidah Islam dan sunnah Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Jika di zaman ini, manakala akidah Islam dinodai dengan doktrin-doktrin kekufuran serta kesyirikan dan sunnah Rasul shallallahu’alaihiwasallam dikotori dengan bid’ah juga khurafat, lalu masih banyak di antara kaum muslimin yang adem ayem saja tanpa merasa terusik sedikitpun, itu menunjukkan bahwa jiwa pengorbanan mereka perlu dipertanyakan dan ketajaman iman mereka masih perlu diasah. Wajib hukumnya bagi kita semua untuk membela agama Allah sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing dengan cara yang bijak, hikmah dan elegan, sesuai dengan norma-norma yang digariskan Allah dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam. Semoga khutbah singkat ini bisa menginspirasi kita semua dan kaum muslimin untuk meluruskan pemahaman akan makna pengorbanan, serta membumikannya dalam kehidupan kita sehari-hari. Amin ya rabbal ‘alamin. ألا وصلوا وسلموا -رحمكم الله- على الهادي البشير، والسراج المنير، كما أمركم بذلك اللطيف الخبير؛ فقال في محكم التنـزيل: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… Oleh: Abdullah Zaen, Lc, MA Khutbah Jum’at di Masjid Agung Darussalam Purbalingga, 16 Dzulqa’dah 1432 / 14 Oktober 2011 @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 13 Dzulhijjah 1431 / 19 November 2010 Daftar Pustaka: Al-Qur’an dan Terjemahannya. 60 Biografi Ulama Salaf, karya Ahmad Farid. Al-Fushûl fi Sîrah ar-Rasûl shallallahu’alaihiwasallam, karya al-Hafidz Ibnu Katsir. Majalah asy-Syari’ah, tajuk “Menggali Semangat Berkorban”, Vol. III/No. 36/1428 H/2007. Mausû’ah al-Ghazawât al-Kubrâ – Ghazwah Uhud, karya Muhammad Ahmad Basyumail. Raudhah al-Anwâr fî Sîrah an-Nabi al-Mukhtâr, karya Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri. Khutbah ini pernah kami sampaikan di Masjid Agung Purbalingga pada tanggal 13 Dzulhijjah 1431 / 19 November 2010 Majalah asy-Syari’ah, tajuk “Menggali Semangat Berkorban”, Vol. III/No. 36/1428 H/2007 (hal. 2). Lihat: Al-Fushul fi Sirah ar-Rasul shallallahu’alaihiwasallam, karya al-Hafidz Ibnu Katsir (hal.114-117), Raudhah al-Anwar fi Sirah an-Nabi al-Mukhtar, karya Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri (hal. 191-194) dan Mausu’ah al-Ghazawat al-Kubra – Ghazwah Uhud, karya Muhammad Ahmad Basyumail (hal. 128-142). Juga dari kisah yang disampaikan oleh Syaikh Dr. Mus’id bin Musa’id al-Husainy di bukit al-‘Ainain (jabal ar-Rumâh). Lihat: 60 Biografi Ulama Salaf, karya Ahmad Farid (hal.447-459).   DOWNLOAD EBOOKNYA DI SINI PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
15OctMemaknai PengorbananOctober 15, 2011Khutbah Jumat, Pilihan Redaksi KHUTBAH PERTAMA: إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”. “يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Mari kita tingkatkan ketaqwaan kepada Allah ta’ala dengan ketaqwaan yang sebenar-benarnya; yaitu mengamalkan apa yang diperintahkan oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam serta menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam. Jama’ah Jum’at yang semoga dimuliakan Allah… Beberapa pekan lagi kita akan merayakan Idhul Adha. Banyak di antara kaum muslimin yang mampu berlomba-lomba untuk berkurban. Di sisi lain orang-orang miskin bersukacita karena akan menyantap daging yang mungkin hanya sekali dalam setahun hal itu mereka alami. Fenomena tumbuh suburnya kesadaran dalam diri kaum muslimin untuk berkurban tentunya merupakan suatu hal yang membahagiakan kita semua. Namun akan lebih menggembirakan lagi apabila jiwa pengorbanan tersebut dimaknai dengan benar dan ditumbuhkembangkan di setiap lini kehidupan. Sebab, “pengorbanan di masa sekarang dipraktekkan dengan amat memilukan. Setiap lima tahunan, dalam suasana hajat politik bernama pemilu, hampir niscaya kita disuguhi drama berdarah berupa pertikaian fisik antar pendukung partai. Di luar itu juga ada tradisi perang antar suporter sepakbola, masih lestarinya tawuran antar siswa atau antar geng dan lain-lain. Masih segar pula dalam ingatan kita, pernah ada pasukan berani mati yang dibentuk untuk membela tokoh tertentu. Juga ada cap jempol darah hanya sekedar demi unjuk kesetiaan terhadap tokoh politik. Mereka yang tersebut di atas benar-benar siap mengorbankan apa saja termasuk menyabung nyawa demi membela harga diri partai, klub sepakbola, sekolah dan figur tertentu”. Pertanyaan sederhana yang perlu dilontarkan, benarkah itu makna pengorbanan yang dinginkan Islam? Apakah itu tidak menyimpang dari rel pengorbanan yang telah digariskan al-Qur’an dan Sunnah. Kemudian, menempati urutan nomor ke berapakah pengorbanan untuk agama? Kaum muslimin dan muslimat yang kami hormati Tidak ada salahnya kita membuka lembaran sejarah untuk melihat bagaimana para sahabat Rasul shallallahu’alaihiwasallam memaknai pengorbanan dan mengejawantahkan hal itu dalam kehidupan riil mereka. Pada suatu siang di awal bulan Syawal tahun 3 Hijriyah di sekitar gunung Uhud, manakala pasukan kaum muslimin terdesak dan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam terperosok ke dalam lubang perangkap yang digali musuh, kaum musyrikin berbondong-bondong menyerbu beliau shallallahu’alaihiwasallam. Para sahabat yang bersama beliau, yang jumlah mereka saat itu amat sedikit, sadar betul bahaya besar yang sedang mengancam nyawa Rasul shallallahu’alaihiwasallam. Mereka pun segera menjadikan tubuh benteng hidup untuk melindungi jiwa sang kekasih shallallahu’alaihiwasallam dari serbuan ganas kaum musyrikin. Tujuan utama satu-satunya adalah bagaimana cara menyelamatkan kehidupan sang Rasul shallallahu’alaihiwasallam yang saat itu amat terancam. Dan tidak ada di dalam lembaran sejarah peperangan beliau shallallahu’alaihiwasallam manapun kondisi sebahaya saat itu. Pasukan berkuda dan tentara kaum musyrikin dengan beringasnya dan dengan penuh nafsu berusaha merangsek maju ke depan untuk menghabisi nyawa musuh terbesar mereka Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Di saat itulah panglima besar kaum muslimin Muhammad bin Abdullah shallallahu’alaihiwasallam menunjukkan kekuatan dan kehebatannya. Dengan penuh keberanian bagaikan singa beliau shallallahu’alaihiwasallam menghadang serbuan buas kaum musyrikin. Beliau dibantu beberapa orang sahabatnya yang melindungi beliau bagaikan tegarnya karang yang amat keras dan kokoh di tengah benturan badai ombak lautan. Mereka sudah tidak memperdulikan lagi keselamatan jiwa sendiri. Yang ada di benak adalah: bagaimana caranya agar tangan-tangan kotor musuh-musuh Allah tidak lagi menyentuh tubuh Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Saat itu para sahabat habis-habisan menunjukkan pembelaan dan pengorbanan mereka, yang hal itu tidak pernah terjadi di dalam sejarah peperangan manapun di dunia ini. Mereka semakin rapat membuat benteng hidup dengan tubuh, setiap ada celah di benteng itu karena gugurnya salah seorang dari mereka, yang dihujani sabetan pedang atau tikaman tombak orang kafir, saat itu juga celah tersebut segera ditutup oleh sahabat yang lain. Demikian kejadian tersebut berulang kali, dengan penuh ketegaran, mereka menjadikan tubuh sebagai pagar hidup yang melindungi sang kekasih; Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Hingga saat itu tidak ada seorangpun di antara kaum musyrikin yang bisa menyentuh jasad Nabi shallallahu’alaihiwasallam sedikitpun!. Abu Dujanah radhiyallahu’anhu salah satu benteng hidup tadi, menjadikan punggungnya sebagai tameng yang melindungi Rasul shallallahu’alaihiwasallam dari sabetan pedang, hujan anak panah dan tombak. Meskipun puluhan anak panah menancap di tubuhnya namun beliau tidak bergeming sedikitpun dan tidak menghiraukan sakitnya hujaman puluhan anak panah yang telah menancap di tubuhnya. Yang ada di hatinya saat itu adalah, bagaimana saya bisa menghindarkan kekasihku shallallahu’alaihiwasallam dari kejahatan musuh-musuh Allah! . Sebuah potret pengorbanan yang luar biasa telah ditorehkan oleh para sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Ya, mereka telah memaknai pengorbanan dengan benar dan bentuknya yang paling tinggi, yakni pengorbanan dalam membela agama Allah… Jama’ah Jum’at yang dirahmati Allah… Mungkin ada di antara kita yang bertanya dan berujar, ”Para sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam mengorbankan diri mereka untuk melindungi nyawa Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Bagaimana dengan kita yang hidup sekian belas abad sesudah wafatnya Rasul shallallahu’alaihiwasallam, dengan apakah kita mengapresiasikan pengorbanan untuk agama?”. Allah ta’ala berfirman, “وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِيْ نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللهِ، وَاللهُ رَؤُوْفٌ بِالْعِبَادِ”. Artinya: “Di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah. Dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya”. QS. Al-Baqarah: 207. Pengorbanan yang hakiki adalah pengorbanan yang tulus untuk mencari ridha Allah. Dan itu tentunya amat beragam, salah satu bentuk terbesarnya: berkorban untuk membela akidah dan sunnah yang diwariskan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Adalah Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah, seorang ulama besar Islam di abad ketiga hijriah, mencontohkan pada kita ketegaran pengorbanan dalam membela akidah Islam. Dikisahkan bahwa semasa hidupnya, selama kurang lebih 34 tahun, beliau mengalami masa muncul dan tersebarnya doktrin al-Qur’an adalah makhluk; sebuah ideologi kufur yang diusung oleh sekte Mu’tazilah dan diamini secara berturut-turut oleh tiga penguasa saat itu; al-Ma’mûn, al-Mu’tashim dan al-Wâtsiq. Selama puluhan tahun beliau tetap tegar mempertahankan akidah yang benar yang menyatakan bahwa al-Qur’an adalah kalamullah bukan makhluk. Selama itu pula beliau diintimidasi, diancam bahkan dipenjara akibat membela akidah yang benar. Puncaknya, setelah gagal memaksa beliau untuk menganut doktrin sesat tersebut, dan berkali-kali mereka dipermalukan akibat kalah beradu argumentasi dengan beliau, akhirnya mereka menempuh jalan kekerasan fisik. Imam Ahmad diseret ke bawah teriknya sinar matahari, lalu dihadirkan para algojo ahli cambuk. Tatkala penguasa melihat cambuk-cambuk yang akan digunakan sudah lama, diapun memerintahkan untuk didatangkan cambuk-cambuk yang masih baru. Dimulailah deraan cambuk pertama, lisan Imam Ahmad menimpalinya dengan dzikrullah. Cambukan kedua, ketiga, keempat, tetap beliau balas dengan lantunan asma’-asma’ Allah. Ketika sampai pada cambukan yang kesembilan belas, al-Mu’tashim bangkit dari tempat duduknya berjalan mendekati Imam Ahmad dan berkata, “Wahai Ahmad, apakah rasa sakit telah mematikan jwamu? Harus dengan apa kamu ingin mengakhiri hidupmu? Apakah engkau ingin mengalahkan mereka semua?”. Sementara suara ahlul bid’ah sahut menyahut mengompori penguasa, “Wahai khalifah, Bunuh saja dia, bunuh saja dia!”. Al-Mu’tashim melanjutkan, “Kasihanilah dirimu dan ikutlah denganku! Sesungguhnya manakala kau mengikutiku, gelar imam akan tetap kau sandang!?”. Imam Ahmad menjawab, “Wahai amirul mukminin, berikanlah padaku dalil dari al-Qur’an dan hadits Nabi shallallahu’alaihiwasallam yang membenarkan ideologi yang paduka anut, saat itulah aku akan mengatakan apa yang paduka katakan!”. Al-Mu’tashim pun kembali lagi ke singgasananya dan memerintahkan untuk memperkeras cambukan, sementara darah turus mengucur deras dari tubuhnya, hingga akhirnya Imam Ahmad tidak sadarkan diri. Di saat pingsan, badan Imam Ahmad dibaringkan di atas tikar milik seseorang. Tatkala sadar, disodorkan pada beliau bubur dan air minum. Namun beliau menolaknya dan berkata, “Tidak, aku sedang berpuasa dan aku tidak mau membatalkan puasaku!”. Lalu beliau menunaikan shalat Dhuhur berjamaah dengan muridnya. أقول قولي هذا، وأستغفر الله لي ولكم ولجميع المسلمين والمسلمات، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم. KHUTBAH KEDUA: الحمد لله الواحد القهار، الرحيمِ الغفار، أحمده تعالى على فضله المدرار، وأشكره على نعمه الغِزار، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له العزيز الجبار، وأشهد أن نبينا محمداً عبده ورسوله المصطفى المختار، صلى الله عليه وعلى آله الطيبين الأطهار، وإخونه الأبرار، وأصحابه الأخيار، ومن تبعهم بإحسان ما تعاقب الليل والنهار Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Itulah potret pengorbanan yang hakiki; pengorbanan untuk membela akidah Islam dan sunnah Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Jika di zaman ini, manakala akidah Islam dinodai dengan doktrin-doktrin kekufuran serta kesyirikan dan sunnah Rasul shallallahu’alaihiwasallam dikotori dengan bid’ah juga khurafat, lalu masih banyak di antara kaum muslimin yang adem ayem saja tanpa merasa terusik sedikitpun, itu menunjukkan bahwa jiwa pengorbanan mereka perlu dipertanyakan dan ketajaman iman mereka masih perlu diasah. Wajib hukumnya bagi kita semua untuk membela agama Allah sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing dengan cara yang bijak, hikmah dan elegan, sesuai dengan norma-norma yang digariskan Allah dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam. Semoga khutbah singkat ini bisa menginspirasi kita semua dan kaum muslimin untuk meluruskan pemahaman akan makna pengorbanan, serta membumikannya dalam kehidupan kita sehari-hari. Amin ya rabbal ‘alamin. ألا وصلوا وسلموا -رحمكم الله- على الهادي البشير، والسراج المنير، كما أمركم بذلك اللطيف الخبير؛ فقال في محكم التنـزيل: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… Oleh: Abdullah Zaen, Lc, MA Khutbah Jum’at di Masjid Agung Darussalam Purbalingga, 16 Dzulqa’dah 1432 / 14 Oktober 2011 @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 13 Dzulhijjah 1431 / 19 November 2010 Daftar Pustaka: Al-Qur’an dan Terjemahannya. 60 Biografi Ulama Salaf, karya Ahmad Farid. Al-Fushûl fi Sîrah ar-Rasûl shallallahu’alaihiwasallam, karya al-Hafidz Ibnu Katsir. Majalah asy-Syari’ah, tajuk “Menggali Semangat Berkorban”, Vol. III/No. 36/1428 H/2007. Mausû’ah al-Ghazawât al-Kubrâ – Ghazwah Uhud, karya Muhammad Ahmad Basyumail. Raudhah al-Anwâr fî Sîrah an-Nabi al-Mukhtâr, karya Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri. Khutbah ini pernah kami sampaikan di Masjid Agung Purbalingga pada tanggal 13 Dzulhijjah 1431 / 19 November 2010 Majalah asy-Syari’ah, tajuk “Menggali Semangat Berkorban”, Vol. III/No. 36/1428 H/2007 (hal. 2). Lihat: Al-Fushul fi Sirah ar-Rasul shallallahu’alaihiwasallam, karya al-Hafidz Ibnu Katsir (hal.114-117), Raudhah al-Anwar fi Sirah an-Nabi al-Mukhtar, karya Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri (hal. 191-194) dan Mausu’ah al-Ghazawat al-Kubra – Ghazwah Uhud, karya Muhammad Ahmad Basyumail (hal. 128-142). Juga dari kisah yang disampaikan oleh Syaikh Dr. Mus’id bin Musa’id al-Husainy di bukit al-‘Ainain (jabal ar-Rumâh). Lihat: 60 Biografi Ulama Salaf, karya Ahmad Farid (hal.447-459).   DOWNLOAD EBOOKNYA DI SINI PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


15OctMemaknai PengorbananOctober 15, 2011Khutbah Jumat, Pilihan Redaksi KHUTBAH PERTAMA: إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”. “يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Mari kita tingkatkan ketaqwaan kepada Allah ta’ala dengan ketaqwaan yang sebenar-benarnya; yaitu mengamalkan apa yang diperintahkan oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam serta menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam. Jama’ah Jum’at yang semoga dimuliakan Allah… Beberapa pekan lagi kita akan merayakan Idhul Adha. Banyak di antara kaum muslimin yang mampu berlomba-lomba untuk berkurban. Di sisi lain orang-orang miskin bersukacita karena akan menyantap daging yang mungkin hanya sekali dalam setahun hal itu mereka alami. Fenomena tumbuh suburnya kesadaran dalam diri kaum muslimin untuk berkurban tentunya merupakan suatu hal yang membahagiakan kita semua. Namun akan lebih menggembirakan lagi apabila jiwa pengorbanan tersebut dimaknai dengan benar dan ditumbuhkembangkan di setiap lini kehidupan. Sebab, “pengorbanan di masa sekarang dipraktekkan dengan amat memilukan. Setiap lima tahunan, dalam suasana hajat politik bernama pemilu, hampir niscaya kita disuguhi drama berdarah berupa pertikaian fisik antar pendukung partai. Di luar itu juga ada tradisi perang antar suporter sepakbola, masih lestarinya tawuran antar siswa atau antar geng dan lain-lain. Masih segar pula dalam ingatan kita, pernah ada pasukan berani mati yang dibentuk untuk membela tokoh tertentu. Juga ada cap jempol darah hanya sekedar demi unjuk kesetiaan terhadap tokoh politik. Mereka yang tersebut di atas benar-benar siap mengorbankan apa saja termasuk menyabung nyawa demi membela harga diri partai, klub sepakbola, sekolah dan figur tertentu”. Pertanyaan sederhana yang perlu dilontarkan, benarkah itu makna pengorbanan yang dinginkan Islam? Apakah itu tidak menyimpang dari rel pengorbanan yang telah digariskan al-Qur’an dan Sunnah. Kemudian, menempati urutan nomor ke berapakah pengorbanan untuk agama? Kaum muslimin dan muslimat yang kami hormati Tidak ada salahnya kita membuka lembaran sejarah untuk melihat bagaimana para sahabat Rasul shallallahu’alaihiwasallam memaknai pengorbanan dan mengejawantahkan hal itu dalam kehidupan riil mereka. Pada suatu siang di awal bulan Syawal tahun 3 Hijriyah di sekitar gunung Uhud, manakala pasukan kaum muslimin terdesak dan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam terperosok ke dalam lubang perangkap yang digali musuh, kaum musyrikin berbondong-bondong menyerbu beliau shallallahu’alaihiwasallam. Para sahabat yang bersama beliau, yang jumlah mereka saat itu amat sedikit, sadar betul bahaya besar yang sedang mengancam nyawa Rasul shallallahu’alaihiwasallam. Mereka pun segera menjadikan tubuh benteng hidup untuk melindungi jiwa sang kekasih shallallahu’alaihiwasallam dari serbuan ganas kaum musyrikin. Tujuan utama satu-satunya adalah bagaimana cara menyelamatkan kehidupan sang Rasul shallallahu’alaihiwasallam yang saat itu amat terancam. Dan tidak ada di dalam lembaran sejarah peperangan beliau shallallahu’alaihiwasallam manapun kondisi sebahaya saat itu. Pasukan berkuda dan tentara kaum musyrikin dengan beringasnya dan dengan penuh nafsu berusaha merangsek maju ke depan untuk menghabisi nyawa musuh terbesar mereka Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Di saat itulah panglima besar kaum muslimin Muhammad bin Abdullah shallallahu’alaihiwasallam menunjukkan kekuatan dan kehebatannya. Dengan penuh keberanian bagaikan singa beliau shallallahu’alaihiwasallam menghadang serbuan buas kaum musyrikin. Beliau dibantu beberapa orang sahabatnya yang melindungi beliau bagaikan tegarnya karang yang amat keras dan kokoh di tengah benturan badai ombak lautan. Mereka sudah tidak memperdulikan lagi keselamatan jiwa sendiri. Yang ada di benak adalah: bagaimana caranya agar tangan-tangan kotor musuh-musuh Allah tidak lagi menyentuh tubuh Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Saat itu para sahabat habis-habisan menunjukkan pembelaan dan pengorbanan mereka, yang hal itu tidak pernah terjadi di dalam sejarah peperangan manapun di dunia ini. Mereka semakin rapat membuat benteng hidup dengan tubuh, setiap ada celah di benteng itu karena gugurnya salah seorang dari mereka, yang dihujani sabetan pedang atau tikaman tombak orang kafir, saat itu juga celah tersebut segera ditutup oleh sahabat yang lain. Demikian kejadian tersebut berulang kali, dengan penuh ketegaran, mereka menjadikan tubuh sebagai pagar hidup yang melindungi sang kekasih; Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Hingga saat itu tidak ada seorangpun di antara kaum musyrikin yang bisa menyentuh jasad Nabi shallallahu’alaihiwasallam sedikitpun!. Abu Dujanah radhiyallahu’anhu salah satu benteng hidup tadi, menjadikan punggungnya sebagai tameng yang melindungi Rasul shallallahu’alaihiwasallam dari sabetan pedang, hujan anak panah dan tombak. Meskipun puluhan anak panah menancap di tubuhnya namun beliau tidak bergeming sedikitpun dan tidak menghiraukan sakitnya hujaman puluhan anak panah yang telah menancap di tubuhnya. Yang ada di hatinya saat itu adalah, bagaimana saya bisa menghindarkan kekasihku shallallahu’alaihiwasallam dari kejahatan musuh-musuh Allah! . Sebuah potret pengorbanan yang luar biasa telah ditorehkan oleh para sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Ya, mereka telah memaknai pengorbanan dengan benar dan bentuknya yang paling tinggi, yakni pengorbanan dalam membela agama Allah… Jama’ah Jum’at yang dirahmati Allah… Mungkin ada di antara kita yang bertanya dan berujar, ”Para sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam mengorbankan diri mereka untuk melindungi nyawa Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Bagaimana dengan kita yang hidup sekian belas abad sesudah wafatnya Rasul shallallahu’alaihiwasallam, dengan apakah kita mengapresiasikan pengorbanan untuk agama?”. Allah ta’ala berfirman, “وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِيْ نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللهِ، وَاللهُ رَؤُوْفٌ بِالْعِبَادِ”. Artinya: “Di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah. Dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya”. QS. Al-Baqarah: 207. Pengorbanan yang hakiki adalah pengorbanan yang tulus untuk mencari ridha Allah. Dan itu tentunya amat beragam, salah satu bentuk terbesarnya: berkorban untuk membela akidah dan sunnah yang diwariskan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Adalah Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah, seorang ulama besar Islam di abad ketiga hijriah, mencontohkan pada kita ketegaran pengorbanan dalam membela akidah Islam. Dikisahkan bahwa semasa hidupnya, selama kurang lebih 34 tahun, beliau mengalami masa muncul dan tersebarnya doktrin al-Qur’an adalah makhluk; sebuah ideologi kufur yang diusung oleh sekte Mu’tazilah dan diamini secara berturut-turut oleh tiga penguasa saat itu; al-Ma’mûn, al-Mu’tashim dan al-Wâtsiq. Selama puluhan tahun beliau tetap tegar mempertahankan akidah yang benar yang menyatakan bahwa al-Qur’an adalah kalamullah bukan makhluk. Selama itu pula beliau diintimidasi, diancam bahkan dipenjara akibat membela akidah yang benar. Puncaknya, setelah gagal memaksa beliau untuk menganut doktrin sesat tersebut, dan berkali-kali mereka dipermalukan akibat kalah beradu argumentasi dengan beliau, akhirnya mereka menempuh jalan kekerasan fisik. Imam Ahmad diseret ke bawah teriknya sinar matahari, lalu dihadirkan para algojo ahli cambuk. Tatkala penguasa melihat cambuk-cambuk yang akan digunakan sudah lama, diapun memerintahkan untuk didatangkan cambuk-cambuk yang masih baru. Dimulailah deraan cambuk pertama, lisan Imam Ahmad menimpalinya dengan dzikrullah. Cambukan kedua, ketiga, keempat, tetap beliau balas dengan lantunan asma’-asma’ Allah. Ketika sampai pada cambukan yang kesembilan belas, al-Mu’tashim bangkit dari tempat duduknya berjalan mendekati Imam Ahmad dan berkata, “Wahai Ahmad, apakah rasa sakit telah mematikan jwamu? Harus dengan apa kamu ingin mengakhiri hidupmu? Apakah engkau ingin mengalahkan mereka semua?”. Sementara suara ahlul bid’ah sahut menyahut mengompori penguasa, “Wahai khalifah, Bunuh saja dia, bunuh saja dia!”. Al-Mu’tashim melanjutkan, “Kasihanilah dirimu dan ikutlah denganku! Sesungguhnya manakala kau mengikutiku, gelar imam akan tetap kau sandang!?”. Imam Ahmad menjawab, “Wahai amirul mukminin, berikanlah padaku dalil dari al-Qur’an dan hadits Nabi shallallahu’alaihiwasallam yang membenarkan ideologi yang paduka anut, saat itulah aku akan mengatakan apa yang paduka katakan!”. Al-Mu’tashim pun kembali lagi ke singgasananya dan memerintahkan untuk memperkeras cambukan, sementara darah turus mengucur deras dari tubuhnya, hingga akhirnya Imam Ahmad tidak sadarkan diri. Di saat pingsan, badan Imam Ahmad dibaringkan di atas tikar milik seseorang. Tatkala sadar, disodorkan pada beliau bubur dan air minum. Namun beliau menolaknya dan berkata, “Tidak, aku sedang berpuasa dan aku tidak mau membatalkan puasaku!”. Lalu beliau menunaikan shalat Dhuhur berjamaah dengan muridnya. أقول قولي هذا، وأستغفر الله لي ولكم ولجميع المسلمين والمسلمات، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم. KHUTBAH KEDUA: الحمد لله الواحد القهار، الرحيمِ الغفار، أحمده تعالى على فضله المدرار، وأشكره على نعمه الغِزار، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له العزيز الجبار، وأشهد أن نبينا محمداً عبده ورسوله المصطفى المختار، صلى الله عليه وعلى آله الطيبين الأطهار، وإخونه الأبرار، وأصحابه الأخيار، ومن تبعهم بإحسان ما تعاقب الليل والنهار Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Itulah potret pengorbanan yang hakiki; pengorbanan untuk membela akidah Islam dan sunnah Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Jika di zaman ini, manakala akidah Islam dinodai dengan doktrin-doktrin kekufuran serta kesyirikan dan sunnah Rasul shallallahu’alaihiwasallam dikotori dengan bid’ah juga khurafat, lalu masih banyak di antara kaum muslimin yang adem ayem saja tanpa merasa terusik sedikitpun, itu menunjukkan bahwa jiwa pengorbanan mereka perlu dipertanyakan dan ketajaman iman mereka masih perlu diasah. Wajib hukumnya bagi kita semua untuk membela agama Allah sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing dengan cara yang bijak, hikmah dan elegan, sesuai dengan norma-norma yang digariskan Allah dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam. Semoga khutbah singkat ini bisa menginspirasi kita semua dan kaum muslimin untuk meluruskan pemahaman akan makna pengorbanan, serta membumikannya dalam kehidupan kita sehari-hari. Amin ya rabbal ‘alamin. ألا وصلوا وسلموا -رحمكم الله- على الهادي البشير، والسراج المنير، كما أمركم بذلك اللطيف الخبير؛ فقال في محكم التنـزيل: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… Oleh: Abdullah Zaen, Lc, MA Khutbah Jum’at di Masjid Agung Darussalam Purbalingga, 16 Dzulqa’dah 1432 / 14 Oktober 2011 @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 13 Dzulhijjah 1431 / 19 November 2010 Daftar Pustaka: Al-Qur’an dan Terjemahannya. 60 Biografi Ulama Salaf, karya Ahmad Farid. Al-Fushûl fi Sîrah ar-Rasûl shallallahu’alaihiwasallam, karya al-Hafidz Ibnu Katsir. Majalah asy-Syari’ah, tajuk “Menggali Semangat Berkorban”, Vol. III/No. 36/1428 H/2007. Mausû’ah al-Ghazawât al-Kubrâ – Ghazwah Uhud, karya Muhammad Ahmad Basyumail. Raudhah al-Anwâr fî Sîrah an-Nabi al-Mukhtâr, karya Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri. Khutbah ini pernah kami sampaikan di Masjid Agung Purbalingga pada tanggal 13 Dzulhijjah 1431 / 19 November 2010 Majalah asy-Syari’ah, tajuk “Menggali Semangat Berkorban”, Vol. III/No. 36/1428 H/2007 (hal. 2). Lihat: Al-Fushul fi Sirah ar-Rasul shallallahu’alaihiwasallam, karya al-Hafidz Ibnu Katsir (hal.114-117), Raudhah al-Anwar fi Sirah an-Nabi al-Mukhtar, karya Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri (hal. 191-194) dan Mausu’ah al-Ghazawat al-Kubra – Ghazwah Uhud, karya Muhammad Ahmad Basyumail (hal. 128-142). Juga dari kisah yang disampaikan oleh Syaikh Dr. Mus’id bin Musa’id al-Husainy di bukit al-‘Ainain (jabal ar-Rumâh). Lihat: 60 Biografi Ulama Salaf, karya Ahmad Farid (hal.447-459).   DOWNLOAD EBOOKNYA DI SINI PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Habib Munzir Membolehkan Istighotsah Kepada Mayat ??!!

Habib Munzir berkata :“Istighatsah adalah memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya, untuk sebagian kelompok muslimin hal ini langsung di vonis syirik, namun vonis mereka itu hanyalah karena kedangkalan pemahamannya terhadap syariah islam, pada hakekatnya memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya adalah hal yg diperbolehkan selama ia seorang Muslim, Mukmin, Shalih dan diyakini mempunyai manzilah di sisi Allah swt, tak pula terikat ia masih hidup atau telah wafat, karena bila seseorang mengatakan ada perbedaan dalam kehidupan dan kematian atas manfaat dan mudharrat maka justru dirisaukan ia dalam kemusyrikan yang nyata, karena seluruh manfaat dan mudharrat berasal dari Allah swt, maka kehidupan dan kematian tak bisa membuat batas dari manfaat dan mudharrat kecuali dengan izin Allah swt, ketika seseorang berkata bahwa orang mati tak bisa memberi manfaat, dan orang hidup bisa memberi manfaat, maka ia dirisaukan telah jatuh dalam kekufuran karena menganggap kehidupan adalah sumber manfaat dan kematian adalah mustahilnya manfaat, padahal manfaat dan mudharrat itu dari Allah, dan kekuasaan Allah tidak bisa dibatasi dengan kehidupan atau kematian.Sama saja ketika seorang berkata bahwa hanya dokter lah yang bisa menyembuhkan dan tak mungkin kesembuhan datang dari selain dokter, maka ia telah membatasi Kodrat Allah swt untuk memberikan kesembuhan, yang bisa saja lewat dokter, namun tak mustahil dari petani, atau bahkan sembuh dengan sendirinya.” (Kenalilah Aqidahmu 2 hal 75-76)Habib Munzir juga berkata : “Kesimpulannya saudaraku, meminta pada para wali Allah swt tidak syirik, apakah ia masih hidup atau telah wafat, karena kita tak meminta pada diri orang itu, kita meminta padanya karena keshalihannya, karena ia ulama, karena ia orang yg dicintai Allah maka hal ini tidak terlarang dalam syariah dg dalil yg jelas. (Silahkan lihat di http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=25356&catid=7)Dari perkataan Habib Munzir di atas bisa ditarik beberapa kesimpulan:Pertama : Habib Munzir menyatakan bahwa ada sekelompok muslimin yang menghukumi bahwa hanya sekedar memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya secara mutlak adalah kesyirikan??, tanpa membedakan apakah itu istighatsah kepada orang yang masih hidup atau yang sudah meninggal. Bahkan Habib Munzir juga memvonis mereka dengan dangkalnya pemahaman terhadap Islam.Kedua : Habib Munzir menyatakan bahwa meminta dan beristighootsah kepada mayat yang sholeh merupakan sebab yang diperbolehkan dalam mendatangkan kemanfaatanKetiga: Pernyataan Habib Munzir bahwa: ” karena bila seseorang mengatakan ada perbedaan dalam kehidupan dan kematian atas manfaat dan mudharrat maka justru dirisaukan ia dalam kemusyrikan yang nyata,” Bahkan orang seperti ini menurut Habib Munzir dikhawatirkan terjerumus dalam kekufuranKeempat: Sehingga Habib Munzir berkesimpulan bolehnya beristighootsah kepada mayat dengan meyakini bahwa mayat hanyalah sekedar sebab, akan tetapi datangnya kemanfaatan dan tertoloaknya mudhorot semuanya berasal dari AllahKelima : Habib Munzir mempersyaratkan bahwa mayat yang boleh diistighotsahi adalah mayat seorang mukmin yang shalih yang diyakini mempunyai manzilah di sisi Allah, tak pula terikat ia masih hidup atau telah wafat.SANGGAHANAdapun sanggahan terhadap pernyataan-pernyataan Habib Munzir ini maka sebagai berikut :PERTAMA : Pernyataan Habib Munzir : “Istighatsah adalah memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya, untuk sebagian kelompok muslimin hal ini langsung di vonis syirik, namun vonis mereka itu hanyalah karena kedangkalan pemahamannya terhadap syariah islam“.Di dalam pernyataannya ini Habib Munzir menyatakan bahwa ada sekelompok muslimin yang menghukumi bahwa hanya sekedar memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya secara mutlak adalah kesyirikan??, tanpa membedakan apakah itu istighatsah kepada orang yang masih hidup atau yang sudah meninggal.Bahkan Habib Munzir juga memvonis mereka dengan dangkalnya pemahaman terhadap Islam.Sanggahan:Sebagaimana telah lalu penjelasan saya (lihat https://www.firanda.com/index.php/artikel/aqidah/191-beristighotsah-kepada-penghuni-kuburdianjurkan) bahwa yang dimaksud dengan istighotsah adalah menyeru dengan disertai permohonan pertolongan kepada seseorang untuk menghilangkan kesulitan yang genting dan mendesak. Adapun hanya sekedar “memanggil nama” tanpa disertai permohonan pertolongan maka hal ini tidak dinamakan dengan istighotsah, baik secara bahasa Arab apalagi secara syari’at. Maka benarlah perkataan Habib Munzir bahwasanya kelompok yang menganggap “sekedar memanggil nama adalah syirik” merupakan kelompok yang dangkal ilmu agamanya. Akan tetapi…Apakah ada kelompok yang seperti ini?? Kelompok apakah itu?? Dalam kitab apa perkataan mereka itu..?? ataukah ini hanyalah khayalan Habib Munzir saja??Namun jika yang dimaksud dengan kelompok tersebut adalah kelompok yang mengharamkan beristighotsah (memanggil nama mayat) untuk menghilangkan kesulitan maka tentu kelompok ini bukanlah kelompok yang dangkal ilmu agamanya –sebagaimana vonis Habib Munzir kepada mereka-. Justru mereka adalah kelompok yang berjuang membela tauhid…agar doa seluruhnya hanyalah untuk Allah semata. Maka siapakah yang dangkal ilmu agamanya..? yang tertuduh ataukah yang menuduh..???!!KEDUA : Pernyataan Habib Munzir : “Ketika seseorang berkata bahwa orang mati tak bisa memberi manfaat, dan orang hidup bisa memberi manfaat, maka ia dirisaukan telah jatuh dalam kekufuran karena menganggap kehidupan adalah sumber manfaat dan kematian adalah mustahilnya manfaat, padahal manfaat dan mudharrat itu dari Allah”Pernyataan ini menunjukkan bahwa Habib Munzir memandang bahwa beristighotsah kepada mayat yang sholeh merupakan sebab yang diperbolehkan dalam mendatangkan kemanfaatan.Sanggahan :Semua orang sepakat tentang sebab yang menimbulkan akibat. Tidak ada yang mengingkari bahwa makanan merupakan sebab yang mengakibatkan kenyang, dokter merupakan sebab yang mengakibatkan kesembuhan, dan seorang muslim meyakini bahwa yang menentukan akibat adalah Allah pencipta sebab dan akibat.Akan tetapi perlu diingat bahwa tidak semua sebab yang menimbulkan akibat maka otomatis disyari’atkan untuk dikerjakan. Sebagai contoh Allah mengharamkan perkara-perkara yang memiliki kemaslahatan akan tetapi kemudhorotannya lebih banyak, seperti bir. Dengan bir terkadang menyebabkan tercapai beberapa maslahat, akan tetapi diharamkan oleh Allah. Terkadang beberapa makanan yang haram dimakan bisa digunakan untuk menjadi obat, akan tetapi hukumnya haram. Daging babi merupakan sebab yang menimbulkan rasa kenyang, akan tetapi daging babi diharamkan. Dukun merupakan sebab kesembuhan banyak penyakit –bahkan telah banyak terbukti- akan tetapi mendatangi dukun diharamkan oleh syari’at apalagi sampai mempercayai dukun. Bisa jadi masuk ke dalam agama nashrani merupakan sebab mendapatkan banyaknya harta.Kita semua tahu bahwa malaikat telah diberi kekuasaan oleh Allah untuk mengatur beberapa bagian dari alam ini, ada malaikat yang mengatur awan, ada malaikat yang mengatur angin dll, akan tetapi kita tidak boleh berdoa meminta hujan kepada malaikat.Kita semua juga tahu bahwasanya jin juga memiliki kekuatan dan kemampuan, dan secara logika jin yang kuat bisa mengalahkan dan menundukkan jin yang lemah, akan tetapi kita dilarang untuk meminta bantuan jin yang kuat agar melindungi kita dari jin yang lemah. Allah berfirman :وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الإنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا (٦)Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan. (QS Al-Jin : 6)Ibnu Katsir As-Syafi’i berkata :“Dan firman Allah ((Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan)) yaitu : Kami (*para jin) memandang bahwa kami memiliki jasa terhadap manusia, karena mereka pernah meminta perlindungan kepada kami. Yaitu jika mereka berhenti di sebuah lembah atau sebuah tempat yang terasa asing (*angker/menakutkan) di padang atau yang lainnya, sebagaimana kebiasaan orang-orang Arab di zaman jahiliyah mereka berlindung kepada penguasa tempat tersebut agar mereka tidak diganggu jin sehingga tertimpa sesuatu yang mereka benci, sebagaimana jika salah seorang dari mereka masuk ke negara musuhnya di bawah perlindungan dan penjagaan seorang pembesar. Maka tatkala para jin melihat bahwasanya manusia berlindung kepada mereka karena ketakutan terhadap mereka ((Para Jin semakin menambahkan kepada manusia dosa)) yaitu menambah rasa takut kepada mereka, agar manusia semakin takut kepada para jin dan semakin berlindung kepada para jin” (Tafsir Ibnu Katsiir 14/148)Ibnu Katsir juga menyebutkan riwayat dari jalan Ibnu Abi Hatim dari Kardam bin Abi As-Saaib Al-Anshooriy ia berkata :“Aku bersama ayahku keluar dari kota Madinah karena ada keperluan –dan tatkala itu pertama kali disebut tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Mekah-. Maka kamipun bermalam di salah seorang penggembala kambing. Tatkala tengah malam, datanglah seekor serigala dan mengambil seekor anak kambing, maka sang penggembala kambingpun terjaga dan berkata, “Wahai penghuni lembah, (*kami butuh) perlindunganmu !!”. Maka berserulah seorang penyeru –dan kami tidak melihatnya- seraya berkata : “Wahai Sarhaan lepaskanlah (*anak kambing tersebut) !!”. Maka datanglah anak kambing tersebut segera masuk dalam kawanan kambing, ia sama sekali tidak terluka apapun. Dan Allah menurunkan kepada Rasulullah di Mekah firmanNya ((Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan))” (Tafsir Ibnu Katsir 14/149)Tatkala menafsirkan firman Allahوَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُمْ مِنَ الإنْسِ وَقَالَ أَوْلِيَاؤُهُمْ مِنَ الإنْسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِي أَجَّلْتَ لَنَا قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا إِلا مَا شَاءَ اللَّهُ إِنَّ رَبَّكَ حَكِيمٌ عَلِيمٌ (١٢٨)Dan (ingatlah) hari diwaktu Allah menghimpunkan mereka semuanya (dan Allah berfirman): “Hai golongan jin, Sesungguhnya kamu telah banyak menyesatkan manusia”, lalu berkatalah kawan-kawan meraka dari golongan manusia: “Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya sebahagian daripada Kami telah dapat kesenangan dari sebahagian (yang lain) dan Kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami”. Allah berfirman: “Neraka Itulah tempat diam kamu, sedang kamu kekal di dalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain)”. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Bijaksana lagi Maha mengetahui. (QS Al-An’aam : 128)Ibnu Jariir At-Thobari berkata ;“Adapun manusia mendapat kesenangan dengan para jin, maka sebagaimana yang dikabarkan….dari Ibnu Juraij ia berkata :… Dahulu seseorang di zaman jahiliyah menempati sebuah tempat (*lembah) kemudian ia berkata : “Aku berlindung kepada pembesar lembah ini”, maka inilah bentuk bersenang-senangnya manusia dengan para jin” (Tafsir At-Thobari 12/116)Al-Qurthubiy berkata :“Dan dikatakan bahwasanya seseorang tatkala bersafar jika melewati sebuah lembah dan khawatir akan keselamatannya maka ia berkata, “Aku berlindung kepada penguasa lembah ini dari segala yang aku khawatirkan”. Dan dalam Al-Qur’an ((Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan)), maka inilah bentuk bersenang-senangnya manusia dengan jin…Dan dikatakan : Bahwa bersenang-senangnya jin dengan manusia yaitu manusia mengakui bahwasanya para jin mampu untuk menolak apa yang mereka khawatirkan” (Tafsiir Al-Qurthubi 9/28)Kesimpulannya : Kita hanya bisa menjalankan suatu sebab jika memenuhi dua persyaratan :–         Sebab tersebut benar-benar menimbulkan akibat secara kasat mata, seperti obat sebab kesembuhan–         Sebab tersebut harus dibenarkan oleh syari’at (ada dalil yang membolehkan untuk menempuh sebab tersebut)Lantas kita bertanya kepada Habib Munzir…mana dalilnya bahwa meminta kepada penghuni kuburan merupakan sebab diangkatnya bencana dan dipenuhinya kebutuhan???, adakah dalilnya baik dalil naqli maupun dalil ‘aqli (akal)??!!Jika secara dalil ‘akal ternyata memang penghuni kubur bisa menolong maka kita masih butuh dalil yang lain yang menunjukkan bolehnya atau disyari’atkannya meminta tolong kepada penghuni kuburan, maka apakah ada dalilnya ??!! Apakah ada ayat al-Qur’an..? ataukah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?, ataukah amal perbuatan para sahabat??.Bisa dipastikan tidak akan pernah kita dapatkan dalil yang shahih dan jelas yang menunjukkan bahwa diperbolehkan untuk meminta tolong atau istighatsah kepada mayat yang sudah dikubur, apalagi dalil yang menganjurkan!!!Kalaupun ada dalil, maka dalilnya tidak keluar dari beberapa keadaan berikut:– dalilnya ada dan shahih tetapi keliru memahaminya, hal ini karena tidak bersandarkan dengan pemahaman para shahabat radhiyallahu ‘anhum.– dalilnya ada tetapi tidak shahih, maka dalam permasalahan akidah sebuah perbuatan tercela jika bergantung dengan dalil yang tidak shahih. Bagaimana bisa dijadikan sebuah keyakinan sebuah perkara yang didasari dengan hadits tidak shahih. Dan ini kebanyakan yang terjadi wallahul musta’an.– dalilnya tidak ada.KETIGA: Pernyataan Habib Munzir bahwa: ”karena bila seseorang mengatakan ada perbedaan dalam kehidupan dan kematian atas manfaat dan mudharrat maka justru dirisaukan ia dalam kemusyrikan yang nyata, karena seluruh manfaat dan mudharrat berasal dari Allah swt”Pernyataan ini menunjukkan bahwa Habib Munzir memvonis kepada orang yang melarang meminta kepada orang mati telah terjerumus “dalam kemusyrikan yang nyata”.Sanggahan :Ini merupakan pernyataan yang aneh dan nekat. Aneh karena menyamakan antara kehidupan dan kematian…dan sekaligus pernyataan yang nekat karena nekat dan memaksa menghukum orang yang membedakan antara kehidupan dan kematian telah terjerumus dalam kesyirikan. Bukan hanya kesyirikan..bahkan kesyirikan yang nyata !!!. jika perkaranya demikian maka terlalu banyak orang yang membedakan antara orang hidup dengan orang mati…maka apakah mereka semua terjerumus dalam kesyirikan yang nyata?..terjerumus dalam kekufuran..??!!Sesungguhnya dalil-dalil baik dalil ayat dan hadits juga dalil akal serta sikap salaf bertentangan dengan pernyataan Habib Munzir ini.Pertama : Allah membedakan antara orang yang masih hidup dengan orang yang sudah mati.Allah berfirman :وَمَا يَسْتَوِي الأعْمَى وَالْبَصِيرُ (١٩)وَلا الظُّلُمَاتُ وَلا النُّورُ (٢٠)وَلا الظِّلُّ وَلا الْحَرُورُ (٢١)وَمَا يَسْتَوِي الأحْيَاءُ وَلا الأمْوَاتُ إِنَّ اللَّهَ يُسْمِعُ مَنْ يَشَاءُ وَمَا أَنْتَ بِمُسْمِعٍ مَنْ فِي الْقُبُورِ (٢٢)إِنْ أَنْتَ إِلا نَذِيرٌ (٢٣)Dan tidaklah sama orang yang buta dengan orang yang melihat, dan tidak (pula) sama gelap gulita dengan cahaya, dan tidak (pula) sama yang teduh dengan yang panas, dan tidak (pula) sama orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati. Sesungguhnya Allah memberi pendengaran kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang didalam kubur dapat mendengar, kamu tidak lain hanyalah seorang pemberi peringatan (QS Faathir : 19-23)Ibnu Katsiir Asy-Syafii berkata ;“Allah berkata : Sebagaimana tidaklah sama antara perkara-perkara yang berbeda ini, seperti orang buta dan orang yang melihat keduanya tidak sama, bahkan antara keduanya terdapat perbedaan yang banyak, dan sebagaimana tidak sama antara gelap gulita dan cahaya, dan antara teduh dengan panas, maka demikian pula tidak sama antara orang yang hidup dengan mayat-mayat. Ini adalah perumpamaan yang dibuat oleh Allah bagi kaum mukminin seperti orang-orang yang hidup, dan perumpamaan orang-orang kafir seperti mayat-mayat, sebagaimana firman Allahأَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَنْ مَثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِنْهَاDan Apakah orang yang sudah mati kemudian Dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu Dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya? (QS Al-An’aam : 122)Dan Allah berfirman :مَثَلُ الْفَرِيقَيْنِ كَالأعْمَى وَالأصَمِّ وَالْبَصِيرِ وَالسَّمِيعِ هَلْ يَسْتَوِيَانِ مَثَلاPerbandingan kedua golongan itu (orang-orang kafir dan orang-orang mukmin), seperti orang buta dan tuli dengan orang yang dapat melihat dan dapat mendengar. Adakah kedua golongan itu sama Keadaan dan sifatnya?. (QS Huud : 24)” (Tafsir Al-Qur’aan al-‘Adziim 11/317)Orang yang menyamakan antara orang mati dan orang hidup sama dengan orang yang menyamakan antara orang melihat dan mendengar dengan orang buta dan tuli !!.Kedua : Seseorang jika telah jadi mayat maka telah berubah banyak hukum-hukum yang berlaku padanya tatkala masa hidupnya, diantaranya hartanya jadi milik ahli warisnya, istri-istrinya boleh dinikahi oleh orang lain, sang mayat tidak lagi wajib untuk menafkahi anak-anaknya, demikian juga amalan ibadahnya terputus kecuali dari tiga perkara (sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shahih), dan lain-lain. Inilah yang berlaku pada seluruh mayat, termasuk mayat para wali dan sholihin. Akan tetapi berbeda dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka istri-istri beliau tidak boleh dinikahi setelah wafat beliau karena istri-istri beliau adalah ummahaatul mukminin dan juga istri-istri beliau di dunia akan menjadi istri-istri beliau di surga kelak. Demikian halnya pula dengan harta warisan yang ditinggalkan Nabi maka tidak diwariskan kepada ahli waris beliau akan tetapi menjadi sedekah sebagaimana dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamKetiga : Tentunya semua orang berakal mengetahui perbedaan antara orang yang masih hidup dan orang yang sudah mati dari sisi memberi manfaat dan mudhorot. Karena perbedaan antara orang hidup dan orang mati sangat jelas seperti matahari di siang bolong.Mayat yang telah mati tidak bisa berbuat apa-apa, tidak bisa memberi manfaat apalagi memberi mudhorot…jangankan untuk menyembuhkan penyakit orang lain, untuk di bawa ke kuburannya saja ia harus diangkat oleh orang lain, dan sebelumnya harus dimandikan dan dikafankan serta disholatkan oleh orang lain. Ia tidak bisa berbuat apa-apa.Keempat : Para sahabat betapa sering mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masa kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan mereka dan agar Nabi beristghfar bagi mereka. Jika mereka menghadapi kondisi yang genting maka mereka meminta pertolongan Nabi dan beristighotsah kepada Nabi, karena Nabi adalah orang yang paling sayang dan rahmat kepada umatnya.Lantas setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat kenapa semua hal ini berhenti mereka lakukan…??? Mereka tidak lagi mendatangi kuburan Nabi untuk meminta doa Nabi…?, untuk memohon agar Nabi beristghfar bagi mereka…?? Tidak lagi beristighootsah kepada Nabi…?? Kenapa semua ini berhenti tatkala Nabi wafat???!!Apakah sebabnya karena mereka meyakini bahwa kedudukan Nabi setelah wafat menjadi berkurang..???, apakah mereka meyakini bahwa rasa rahmat dan kasih sayang Nabi kepada mereka hilang…??? Jawabannya : Tentu Tidak, akan tetapi mereka meninggalkan semua itu karena mereka sangat paham bahwasanya hal ini bertentangan dengan tauhid yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga Allah meridhoi para sahabat.Kelima : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menganjurkan kepada Umar untuk meminta Uwais Al-Qoroni (dari kalangan tabi’in) untuk beristighfar buat Umar (silahkan lihat https://www.firanda.com/index.php/artikel/7-adab-a-akhlaq/17-tabiin-terbaik-uwais-al-qoroni)Karenanya Umar bin Al-Khottob setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau tidak pergi ke kuburan Nabi untuk meminta Nabi mendoakan beliau akan tetapi malah mencari-cari Uwais Al-Qoroni untuk minta didoakan. Kenapa bisa demikian..?? karena Umar tahu perbedaan antara orang yang sudah meninggal dengan orang yang masih hidup.Keenam : Tatkala terjadi musim kemarau di zaman Umar maka Umarpun meminta Abbas untuk berdoa agar Allah menurunkan hujan. Padahal kita tahu bahwasanya kedudukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah wafat tetap tinggi di sisi Allah dan tidak bisa dibandingkan dengan kedudukan Abbas. Akan tetapi kenapa Umar tidak berdoa atau beristighotsah di kuburan Nabi…??, malah meminta doa kepada Abbas bin Abdil Muththolib??. Jawabannya karena Umar tahu perbedaan antara orang yang sudah meninggal dengan orang yang masih hidup !!Ketujuh : Setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang timbul perselisihan diantara para sahabat, bahkan terkadang perselisihan tersebut sangatlah sengit, akan tetapi tidak seorangpun dari sahabat kemudian datang ke kuburan Nabi lantas menjelaskan permasalahan kepada Nabi agar Nabi shallallahu ‘alaihi memberi solusi dalam permasalahan atau pertikaian yang sendang mereka hadapiKedelapan : Setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat menghadapi banyak permasalahan-permasalahan yang baru yang dimana mereka sangat membutuhkan bimbingan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi tidak seorangpun dari para sahabat kemudian mendatangi kuburan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam untuk meminta bimbingan dan fatwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menghadapi permasalahan-permasalahan tersebut.Kesembilan : Habib Ali bin Al-Husain (cucu Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu) telah menegur seseorang yang sengaja untuk berdoa kepada Allah di kuburan Habiibunaa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dalam mushonnafnya.أن علي بن الحُسين رضي الله عنه رأى رجلاً يأتي فرجة كانت عند قبر النبي صلى الله عليه وسلم فيدخل فيها فيدعو ، فنهاه وقال: ((ألا أحدثكم حديثاً سمعته من أبي عن جدي-يعني علي بن أبي طال رضي الله عنه- عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: لا تتخذوا قبري عيداً ولا تجعلوا بيوتكم قبوراً وسلموا على فإن تسليمكم يبلغني أينما كنتم((Bahwasanya Ali bin Al-Husain –radhiallahu ‘anhu- melihat seseorang yang mendatangi sebuah celah yang ada di kuburan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- maka orang itupun masuk ke dalam celah tersebut dan berdoa. Maka Ali bin Al-Husain pun melarang orang ini dan berkata, “Maukah aku kabarkan kepadamu sebuah hadits yang aku dengar dari ayahku (Al-Husain) dari kakekku (yaitu Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu) dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata, “Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagi ‘ied, dan janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan, dan hendakanya kalian memberi salam kepadaku, karena sesungguhnya salam kalian akan sampai kepadaku dimanapun kalian berada” (HR Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya 5/178 no 7625. Hadits ini dikatakan oleh As-Sakhoowi dalam Al-Qoul Al-Badii’ hal 161 : Hadits hasan. Muhammad ‘Awwamah pentahqiq Musonnaf Ibni abi Syaibah 5/178 : Secara umum haditsnya kuat shahih lighoirihi)Inilah nasehat seorang Habib sejati yang paling paham tentang perkataan Habiibunaa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Jika berdoa kepada Allah saja di kuburan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak dianjurkan, maka terlebih lagi beristighotsah (meminta pertolongan) kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam???!! Maukah Habib Munzir menerima nasihat yang disampaikan oleh para habib ini??Kesepuluh : Tidak seorang muslimpun yang ragu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sekarang hidup di alam Barzakh dengan kehidupan yang baik bahkan lebih baik dari kehidupan para syuhadaa’ di alam barzakh. Akan tetapi tentu kita tidak boleh menyatakan bahwa kehidupan alam barzakh sama dengan kehidupan di dunia dengan alasan-alasan berkiut ini–         Kesembilan poin sebelumnya menunjukkan akan adanya perbedaan antara orang hidup dan orang mati (yang hidup di alam barazakh)–     Kita tidak tahu bagaimana sebenarnya hakekat kehidupan alam barzakh, sebaliknya kita sangat tahu bagaimana kehidupan di dunia. Karenanya bagaimana bisa kita mengqiaskan antara kehidupan dunia dengan kehidupan alam barzakh, antara sesuatu yang kita tidak tahu hakekatnya dengan sesuatu yang kita tahu hakekatnya??–       Meskipun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hidup di alam barzakh, akan tetapi hal ini tidak melazimkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui apa yang terjadi di dunia, apalagi sampai memenuhi kebutuhan orang-orang yang beristighotsah kepada beliau. Sebagai bukti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabdaوَإِنَّهُ يُجَاءُ بِرِجَالٍ مِنْ أُمَّتِي فَيُؤْخَذُ بِهِمْ ذَاتَ الشِّمَالِ فَأَقُوْلُ يَا رَبِّ أَصْحَابِي فَيُقَالَ : إِنَّكَ لاَ تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ، فَأَقُوْلُ كَمَا قَالَ الْعَبْدُ الصَّالِحُ { وَكُنْتُ عَلَيْهِمْ شَهِيْدًا مَا دُمْتَ فِيْهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنْتَ أَنْتَ الرَّقِيْبَ عَلَيْهِمْ وَأَنْتَ عَلَى كُلَّ شَيْءٍ شَهِيْدٌ }“Sungguh akan didatangkan beberapa orang dari umatku, lalu mereka dibawa ke arah kiri, maka aku berkata, “Wahai Robku, mereka adalah sahabatku”, maka dikatakan : “Sesungguhnya engkau tidak tahu apa yang telah mereka perbuat setelahmu”, maka aku berkata sebagaimana perkataan hamba yang sholeh (*Nabi Isa ‘alaihis salaam) :وَكُنْتُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا مَا دُمْتُ فِيهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنْتَ أَنْتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ وَأَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌDan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan Aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. dan Engkau adalah Maha menyaksikan atas segala sesuatu (QS Al-Maaidah : 117)” (HR Al-Bukhari no 4652 dan 4740).Para pembaca yang budiman lihatlah dua Nabi yang sangat mulia ini, Nabi Muhammad dan Nabi Isa ‘alaihimas salaam yang keduanya tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh umatnya setelah mereka berdua diwafatkan oleh Allah. Jika kedua Nabi ini saja tidak tahu apalagi hanya sekedar para wali yang jauh kedudukannya di bawah para nabi.KEEMPAT: Pernyataan Habib Munzir “Karena bila seseorang mengatakan ada perbedaan dalam kehidupan dan kematian atas manfaat dan mudharrat maka justru dirisaukan ia dalam kemusyrikan yang nyata, karena seluruh manfaat dan mudharrat berasal dari Allah swt”Sehingga Habib Munzir berkesimpulan bolehnya beristighootsah kepada mayat dengan meyakini bahwa mayat hanyalah sekedar sebab, akan tetapi datangnya kemanfaatan dan tertoloaknya mudhorot semuanya berasal dari Allah.Sanggahan :       Para pembaca yang budiman… inilah hakekat keysirikan kaum muysrikin Arab dahulu, merekapun tatkala meminta kepada sesembahan-sesembahan mereka dari kalangan orang-orang sholih mereka tidak meyakini bahwasanya sesembahan-sesembahan mereka ikut mengatur alam semesta. Justru mereka mengakui bahwasanya yang mengatur alam semesta hanyalah Allah saja, adapun sesembahan-sesembahan mereka hanyalah sebab, dan adapun akibat hanyalah dari Allah semata. (silahkan lihat kembali  https://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/128)KELIMA : Pernyataan Habib Munzir : “Pada hakekatnya memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya adalah hal yg diperbolehkan selama ia seorang Muslim, Mukmin, Shalih dan diyakini mempunyai manzilah di sisi Allah swt, tak pula terikat ia masih hidup atau telah wafat”Dalam pernyataan ini Habib Munzir mempersyaratkan bahwa mayat yang boleh diistighotsahi adalah mayat seorang mukmin yang shalih yang diyakini mempunyai manzilah di sisi Allah, tak pula terikat ia masih hidup atau telah wafat.Sanggahan:Sebelum menyanggah pernyataan ini saya mengajak Habib Munzir untuk berfikir tentang berikut ini :Jika kita memiliki tetangga seorang polisi muslim akan tetapi tukang korupsi, lalu dihadapkan rumah kita dimasuki perampok yang ingin menciderai kita lantas kita beristighotsah kepada polisi tersebut sambil memanggil namanya minta pertolongan agar bisa menangkap sang perampok tentu Habib Munzir membolehkan hal ini. Karena sang polisi koruptor tersebut masih hidup dan memiliki senjata sehingga mampu untuk menolong.Sekarang saya ingin bertanya kepada Habib Munzir, kalau polisi tukang korupsi ini telah meninggal kemudian di kubur, maka jika rumah kita distroni perampok untuk yang kedua kali, maka apakah kita boleh beristighotsah kepada mayat (ruh) polisi koruptor tersebut??!!Tentunya Habib Munzir akan menjawab tidak boleh karena beliau mempersyaratkan bahwa yang boleh diitighotsahi hanyalah seorang muslim yang sholeh yang diyakini memiliki manzilah di sisi Allah. Maka saya bertanya lagi kepada Habib Munzir :–         Bukankah Habib Munzir melarang membedakan antara kehidupan dan kematian?, jika sang polisi boleh untuk diistighotsahi tatkala hidup lantas kenapa tidak boleh jika telah wafat??–         Lantas bagaimana jika kasusnya ternyata sang polisi adalah seorang kafir??, bukankah tatkala ia masih hidup kita boleh meminta pertolongan kepadanya untuk menangkap sang perampok??. Jawabannya tentu boleh dengan kesepakatan seluruh orang yang berakal. Lantas jika sang polisi kafir tersebut telah meninggal apakah masih boleh bagi kita untuk beristighootsah kepadanya tatkala rumah kita kemasukan perampok?. Tentu Habib Munzir tidak membolehkannya, karena orang kafir tidak memiliki manzilah di sisi Allah. Hal ini berarti Habib Munzir membedakan antara kehidupan dan kematian, dengan demikian Habib Munzir telah membatalkan apa yang ia tetapkan.Adapun sanggahan terhadap pernyataan Habib Munzir ini, maka kita katakana bahwasanya persayaratan yang dipasang oleh Habib Munzir –bahwasanya yang boleh ditujukan istighotsah dan permintaan hanyalah orang-orang sholeh- maka inilah juga persyaratan yang dipasang oleh sebagian kaum musyrikin Arab, mereka juga berdoa dan meminta kepada orang-orang sholeh.Karenanya kita dapati bahwasanya kaum musyrikin Arab yang diperangi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berdoa dan meminta pertolongan kepada orang-orang sholeh. Hal ini ditunjukkan oleh perkara-perkara berikut ini :Pertama : Diantara sesembahan-sesembahan kaum musyrikin adalah orang-orang sholeh, bahkan para nabi.Allah berfirmanأُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ (٥٧)Orang-orang yang mereka doai itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya (QS Al-Isroo’ : 57).Ibnu Jariir At-Thobari menyebutkan bahwasanya orang-orang yang kaum musyrikin berdoa kepada mereka adalah orang-orang yang beriman kepada Allah, bahkan berusaha untuk dekat kepada Allah. Hanya saja para ahli tafsir memiliki beberapa pendapat tentang siapakah mereka tersebut yang kaum musyrikin berdoa kepada mereka?. Ada tiga pendapat, ada yang mengatakan bahwa mereka adalah para jin yang masuk Islam. Ada yang berpendapat bahwasanya mereka adalah para malaikat, dan pendapat yang ketiga mengatakan bahwasanya mereka adalah Uzair, nabi Isa, dan ibunya (Maryam). Dan pendapat yang dipilih oleh At-Thobari adalah mereka adalah para jin yang masuk Islam atau para malaikat. (Lihat Tafsiir At-Thobari 14/627-632)Adapun Ibnu Abbas dan Mujahid mereka manafsirkan bahwa orang-orang yang kaum musyrikin berdoa kepadanya adalah Isa ‘alaihis salaam, ibunya (Maryam), dan Uzair, sebagaimana berikut ini :“Dari Ibnu Abbaas, ia berkata, “Isa, Ibunya, dan Uzair”…Dari Mujahid, ia berkata, “Isa bin Maryam, Uzair, dan Malaikat” (Tafsir At-Thobari 14/631)Jadi beristighootsah (meminta pertolongan) kepada mayat orang sholeh ternyata juga dilakukan oleh kaum musyrikin Arab, dimana mereka berdoa kepada orang sholeh, jin sholeh, dan malaikat.Kedua : Diantara sesembahan kaum musyrikin Arab adalah patung-patung yang merupakan simbol dari orang-orang sholeh. Seperti patung-patung orang-orang sholeh yang ada di zaman Nabi Nuh yang kemudian disembah oleh kaum Quraisy, demikian juga patung Latta yang juga merupakan patung orang sholeh.Imam Al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu Abbaas radhiallahu ‘anhumaa, ia berkata :صَارَتْ الْأَوْثَانُ الَّتِي كَانَتْ فِي قَوْمِ نُوحٍ فِي الْعَرَبِ بَعْدُ أَمَّا وَدٌّ كَانَتْ لِكَلْبٍ بِدَوْمَةِ الْجَنْدَلِ وَأَمَّا سُوَاعٌ كَانَتْ لِهُذَيْلٍ وَأَمَّا يَغُوثُ فَكَانَتْ لِمُرَادٍ ثُمَّ لِبَنِي غُطَيْفٍ بِالْجَوْفِ عِنْدَ سَبَإٍ وَأَمَّا يَعُوقُ فَكَانَتْ لِهَمْدَانَ وَأَمَّا نَسْرٌ فَكَانَتْ لِحِمْيَرَ لِآلِ ذِي الْكَلَاعِ أَسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِينَ مِنْ قَوْمِ نُوحٍ فَلَمَّا هَلَكُوا أَوْحَى الشَّيْطَانُ إِلَى قَوْمِهِمْ أَنْ انْصِبُوا إِلَى مَجَالِسِهِمْ الَّتِي كَانُوا يَجْلِسُونَ أَنْصَابًا وَسَمُّوهَا بِأَسْمَائِهِمْ فَفَعَلُوا فَلَمْ تُعْبَدْ حَتَّى إِذَا هَلَكَ أُولَئِكَ وَتَنَسَّخَ الْعِلْمُ عُبِدَتْ“Patung-patung yang tadinya berada di kaum Nuh berpindah di kaum Arab. Adapun Wadd menjadi (sesembahan-pen) kabilah Kalb di Daumatul Jandal, dan adapun Suwaa’ berada di kabilah Hudzail. Adapun Yaguuts  di kabilah Murood kemudian berpindah di kabilah Guthoif di Jauf di Saba’. Adapun Y’auuq berada di kabilah Hamdan. Adapun Nasr maka di kabilah Himyar di suku Dzul Kilaa’. Mereka adalah nama-nama orang-orang sholeh dari kaum Nuh. Tatkala mereka wafat maka syaitan membisikan kepada kaum Nuh untuk membangun patung-patung di tempat-tempat yang biasanya mereka bermajelis dan agar patung-patung tersebut diberi nama sesuai dengan nama-nama mereka. Maka kaum Nuh melakukan bisikan syaitan tersebut, dan patung-patung tersebut belum disembah. Hingga tatkala kaum yang membangun patung-patung tersebut meninggal dan ilmu telah dilupakan maka disembahlah patung-patung tersebut” (Shahih Al-Bukhari no 4920)Ibnu Hajar berkata :“Dan kisah orang-orang sholeh merupakan awal peribadatan kaum Nuh terhadap patung-patung ini, kemudian mereka diikuti oleh orang-orang setelah mereka atas peribadatan tersebut” (Fathul Baari 8/669)Demikian juga “Laata” ia merupakan patung seorang sholeh yang dahulunya suka bersedekah makanan untuk para jama’ah haji. Imam Al-Bukhari meriwayatkan:عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فِي قَوْلِهِ { اللَّاتَ وَالْعُزَّى } كَانَ اللَّاتُ رَجُلًا يَلُتُّ سَوِيقَ الْحَاجِّ“Dari Ibnu Abbaas radhiallahu ‘anhu tentang firman Allah ((Laat dan Uzzah)) (ia berkata) : Laata dahulu adalah seorang yang membuat adonan makanan haji” (HR Al-Bukhari no 4859)Imam At-Thobari juga meriwayatkan dalam tafsirnya“Dari Mujaahid, ia berkata : “Al-Laata dahulu membuat adonan makanan bagi mereka, lalu iapun meninggal, maka merekapun i’tikaaf (*diam dalam waktu yang lama-pen) di kuburannya maka merekapun menyembahnya” (Tafsiir At-Thobari 22/47)Ketiga : Yang semakin menunjukkan bahwasanya sesembahan kaum musyrikin adalah orang-orang sholeh yaitu dengan mengamati tujuan mereka berbuat kesyirikan. Ternyata kesyirikan yang  dilakukan oleh kaum Quraisy intinya ada dua:Pertama : Sesembahan-sesembahan tersebut sebagai perantara yang bisa mendekatkan mereka kepada Allah subhaanahu wa ta’aala. Dan yang bisa menjadi perantara kepada Allah hanyalah orang-orang sholeh, para nabi dan malaikat.Hal ini sangatlah jelas ditunjukan oleh firman Allah subhaanahu wa ta’aala surat Az-Zumar ayat 3 dimana kaum musyrikin berkataمَا نَعْبُدُهُمْ إِلا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَىKami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya. (QS Az-Zumar : 3)Tujuan kedua : Untuk memperoleh syafaat dari sesembahan-sesembahan mereka di sisi Allah subhaanahu wa ta’aala. Dan tidak bisa memberi syafaat di sisi Allah kecuali orang-orang sholeh, para nabi dan malaikat. Allah subhaanahu wa ta’aala berfirmanوَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لا يَضُرُّهُمْ وَلا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِDan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada Kami di sisi Allah” (QS Yunus : 18)Kedua tujuan tersebut merupakan hal yang saling melazimi, artinya mereka berdoa kepada patung-patung dan para malaikat adalah untuk mendekatkan diri mereka kepada Allah subhaanahu wa ta’aala dengan memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah subhaanahu wa ta’aala.Bahkan dzohir dari ayat 3 dari surat Az-Zumar menunjukan tidak ada tujuan lain dari peribadatan terhadap berhala kecuali tujuan ini. Oleh karenanya Allah subhaanahu wa ta’aala menggunakan metode nafyi dan itsbaat ((Tidaklah kami menyembah mereka kecuali untuk mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya)) ini adalah pembatasan tujuan, artinya tidak ada tujuan lain bagi mereka selain ini. Atau meskipun ada tujuan lain bagi mereka selain ini, akan tetapi inilah tujuan utama mereka. Oleh karenanya kita bisa katakan bahwasanya hukum asal mereka menyembah berhala adalah untuk bertaqorrub kepada Allah subhaanahu wa ta’aala hingga datang dalil yang lain yang menunjukan tujuan lain.Keempat : Manfaat yang kaum musyrikin harapkan dari sesembahan mereka bukanlah karena mereka meyakini bahwasanya sesembahan-sesembahan mereka tersebut ikut mengatur alam semesta ini akan tetapi manfaat yang mereka harapkan adalah sekedar manfaat syafaat. Ingatlah hal ini, karena hal ini merupakan inti permasalahan. Fungsi para sesembahan tersebut adalah hanya sebagai pemberi syafaat di sisi Allah, sebagaimana telah laluAr-Roozi berkata tatkala menafsirakan firman Allah subhaanahu wa ta’aala surat Ar-Ro’d ayat 16:“((Apakah mereka menjadikan beberapa sekutu bagi Allah yang dapat menciptakan seperti ciptaan-Nya sehingga kedua ciptaan itu serupa menurut pandangan mereka?)), yaitu perkara-perkara ini (sesembahan-sesembahan) yang disangka oleh mereka sebagai syarikat-syarikat Allah subhaanahu wa ta’aala, tidaklah memiliki penciptaan sebagaimana penciptaan Allah subhaanahu wa ta’aala hingga bisa mereka katakan bahwasanya sesembahan-sesembahan tersebut bersyarikat dengan Allah subhaanahu wa ta’aala dalam penciptaan, sehingga wajib untuk bersyarikat dengan Allah subhaanahu wa ta’aala dalam penyembahan. Bahkan kaum musyrikin mengetahui dengan jelas sekali bahwasanya patung-patung tersebut tidak menimbulkan perbuatan sama sekali, tidak ada penciptaan dan tidak ada pengaruh. Jika perkaranya demikian maka menjadikan mereka sebagai syarikat bagi Allah subhaanahu wa ta’aala dalam penyembahan merupakan murni kebodohan dan kedunguan” (At-Tafsiir Al-Kabiir 19/33)Maka jelaslah bahwasanya inilah hakekat kesyirikan kaum musyrikin Arab yang mereka menjadikan sesembahan-sesembahan mereka (baik berhala maupun para malaikat) hanyalah sebagai perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah subhaanahu wa ta’aala dan sebagai pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah subhaanahu wa ta’aala dalam memenuhi hajat dan kebutuhan mereka di dunia. Itulah tujuan mereka menyembah sesembahan-sesembahan selain Allah subhaanahu wa ta’aala. Jadi mereka sama sekali tidaklah meyakini bahwa sesembahan-sesembahan mereka (termasuk para malaikat yang mereka sembah) juga memberi manfaat dan mudhorot secara langsung. Inilah yang dipahami dari penjelasan Ibnu Jarir At-Thobari, Al-Qurthubi, dan Ibnu Katsiir rahimahumullah.Akan tetapi yang lebih berbahaya dari kesyirikan kaum musyrikin adalah jika seseorang meyakini bahwa bolehnya beristighootsah kepada mayat karena mayat-mayat tersebut memiliki kemampuan untuk mengatur sebagian hak-hak rububiyah Allah, sebagaimana yang diyakini oleh sebagian sufi?? (lihat kembali https://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/128)PENUTUPJika istighootsah kepada para mayat adalah baik dan sangat bermanfaat kenapa tidak ada satu haditspun yang menganjurkan akan hal ini…. Kenapa para sahabat tidak melakukan hal ini…. . bukankah seharusnya amalan istighootsah kepada mayat merupakan syi’ar Islam jika memang disyariatkan??, sebagaimana istighootsah kepada mayat merupakan syi’ar dari kaum sufi… bahkan kaum sufi begitu marah jika ada orang yang melarang beristighotsah kepada para wali..?? bahkan menghukumi orang yang melarang sebagai orang yang musyrik atau kafir…??. Bukankah ini merupakan bentuk memutar balikan fakta?? Tauhid menjadi syirik dan syirik menjadi tauhid???(bersambung…)  Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 16-11-1432 H / 14 Oktober 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Habib Munzir Membolehkan Istighotsah Kepada Mayat ??!!

Habib Munzir berkata :“Istighatsah adalah memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya, untuk sebagian kelompok muslimin hal ini langsung di vonis syirik, namun vonis mereka itu hanyalah karena kedangkalan pemahamannya terhadap syariah islam, pada hakekatnya memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya adalah hal yg diperbolehkan selama ia seorang Muslim, Mukmin, Shalih dan diyakini mempunyai manzilah di sisi Allah swt, tak pula terikat ia masih hidup atau telah wafat, karena bila seseorang mengatakan ada perbedaan dalam kehidupan dan kematian atas manfaat dan mudharrat maka justru dirisaukan ia dalam kemusyrikan yang nyata, karena seluruh manfaat dan mudharrat berasal dari Allah swt, maka kehidupan dan kematian tak bisa membuat batas dari manfaat dan mudharrat kecuali dengan izin Allah swt, ketika seseorang berkata bahwa orang mati tak bisa memberi manfaat, dan orang hidup bisa memberi manfaat, maka ia dirisaukan telah jatuh dalam kekufuran karena menganggap kehidupan adalah sumber manfaat dan kematian adalah mustahilnya manfaat, padahal manfaat dan mudharrat itu dari Allah, dan kekuasaan Allah tidak bisa dibatasi dengan kehidupan atau kematian.Sama saja ketika seorang berkata bahwa hanya dokter lah yang bisa menyembuhkan dan tak mungkin kesembuhan datang dari selain dokter, maka ia telah membatasi Kodrat Allah swt untuk memberikan kesembuhan, yang bisa saja lewat dokter, namun tak mustahil dari petani, atau bahkan sembuh dengan sendirinya.” (Kenalilah Aqidahmu 2 hal 75-76)Habib Munzir juga berkata : “Kesimpulannya saudaraku, meminta pada para wali Allah swt tidak syirik, apakah ia masih hidup atau telah wafat, karena kita tak meminta pada diri orang itu, kita meminta padanya karena keshalihannya, karena ia ulama, karena ia orang yg dicintai Allah maka hal ini tidak terlarang dalam syariah dg dalil yg jelas. (Silahkan lihat di http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=25356&catid=7)Dari perkataan Habib Munzir di atas bisa ditarik beberapa kesimpulan:Pertama : Habib Munzir menyatakan bahwa ada sekelompok muslimin yang menghukumi bahwa hanya sekedar memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya secara mutlak adalah kesyirikan??, tanpa membedakan apakah itu istighatsah kepada orang yang masih hidup atau yang sudah meninggal. Bahkan Habib Munzir juga memvonis mereka dengan dangkalnya pemahaman terhadap Islam.Kedua : Habib Munzir menyatakan bahwa meminta dan beristighootsah kepada mayat yang sholeh merupakan sebab yang diperbolehkan dalam mendatangkan kemanfaatanKetiga: Pernyataan Habib Munzir bahwa: ” karena bila seseorang mengatakan ada perbedaan dalam kehidupan dan kematian atas manfaat dan mudharrat maka justru dirisaukan ia dalam kemusyrikan yang nyata,” Bahkan orang seperti ini menurut Habib Munzir dikhawatirkan terjerumus dalam kekufuranKeempat: Sehingga Habib Munzir berkesimpulan bolehnya beristighootsah kepada mayat dengan meyakini bahwa mayat hanyalah sekedar sebab, akan tetapi datangnya kemanfaatan dan tertoloaknya mudhorot semuanya berasal dari AllahKelima : Habib Munzir mempersyaratkan bahwa mayat yang boleh diistighotsahi adalah mayat seorang mukmin yang shalih yang diyakini mempunyai manzilah di sisi Allah, tak pula terikat ia masih hidup atau telah wafat.SANGGAHANAdapun sanggahan terhadap pernyataan-pernyataan Habib Munzir ini maka sebagai berikut :PERTAMA : Pernyataan Habib Munzir : “Istighatsah adalah memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya, untuk sebagian kelompok muslimin hal ini langsung di vonis syirik, namun vonis mereka itu hanyalah karena kedangkalan pemahamannya terhadap syariah islam“.Di dalam pernyataannya ini Habib Munzir menyatakan bahwa ada sekelompok muslimin yang menghukumi bahwa hanya sekedar memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya secara mutlak adalah kesyirikan??, tanpa membedakan apakah itu istighatsah kepada orang yang masih hidup atau yang sudah meninggal.Bahkan Habib Munzir juga memvonis mereka dengan dangkalnya pemahaman terhadap Islam.Sanggahan:Sebagaimana telah lalu penjelasan saya (lihat https://www.firanda.com/index.php/artikel/aqidah/191-beristighotsah-kepada-penghuni-kuburdianjurkan) bahwa yang dimaksud dengan istighotsah adalah menyeru dengan disertai permohonan pertolongan kepada seseorang untuk menghilangkan kesulitan yang genting dan mendesak. Adapun hanya sekedar “memanggil nama” tanpa disertai permohonan pertolongan maka hal ini tidak dinamakan dengan istighotsah, baik secara bahasa Arab apalagi secara syari’at. Maka benarlah perkataan Habib Munzir bahwasanya kelompok yang menganggap “sekedar memanggil nama adalah syirik” merupakan kelompok yang dangkal ilmu agamanya. Akan tetapi…Apakah ada kelompok yang seperti ini?? Kelompok apakah itu?? Dalam kitab apa perkataan mereka itu..?? ataukah ini hanyalah khayalan Habib Munzir saja??Namun jika yang dimaksud dengan kelompok tersebut adalah kelompok yang mengharamkan beristighotsah (memanggil nama mayat) untuk menghilangkan kesulitan maka tentu kelompok ini bukanlah kelompok yang dangkal ilmu agamanya –sebagaimana vonis Habib Munzir kepada mereka-. Justru mereka adalah kelompok yang berjuang membela tauhid…agar doa seluruhnya hanyalah untuk Allah semata. Maka siapakah yang dangkal ilmu agamanya..? yang tertuduh ataukah yang menuduh..???!!KEDUA : Pernyataan Habib Munzir : “Ketika seseorang berkata bahwa orang mati tak bisa memberi manfaat, dan orang hidup bisa memberi manfaat, maka ia dirisaukan telah jatuh dalam kekufuran karena menganggap kehidupan adalah sumber manfaat dan kematian adalah mustahilnya manfaat, padahal manfaat dan mudharrat itu dari Allah”Pernyataan ini menunjukkan bahwa Habib Munzir memandang bahwa beristighotsah kepada mayat yang sholeh merupakan sebab yang diperbolehkan dalam mendatangkan kemanfaatan.Sanggahan :Semua orang sepakat tentang sebab yang menimbulkan akibat. Tidak ada yang mengingkari bahwa makanan merupakan sebab yang mengakibatkan kenyang, dokter merupakan sebab yang mengakibatkan kesembuhan, dan seorang muslim meyakini bahwa yang menentukan akibat adalah Allah pencipta sebab dan akibat.Akan tetapi perlu diingat bahwa tidak semua sebab yang menimbulkan akibat maka otomatis disyari’atkan untuk dikerjakan. Sebagai contoh Allah mengharamkan perkara-perkara yang memiliki kemaslahatan akan tetapi kemudhorotannya lebih banyak, seperti bir. Dengan bir terkadang menyebabkan tercapai beberapa maslahat, akan tetapi diharamkan oleh Allah. Terkadang beberapa makanan yang haram dimakan bisa digunakan untuk menjadi obat, akan tetapi hukumnya haram. Daging babi merupakan sebab yang menimbulkan rasa kenyang, akan tetapi daging babi diharamkan. Dukun merupakan sebab kesembuhan banyak penyakit –bahkan telah banyak terbukti- akan tetapi mendatangi dukun diharamkan oleh syari’at apalagi sampai mempercayai dukun. Bisa jadi masuk ke dalam agama nashrani merupakan sebab mendapatkan banyaknya harta.Kita semua tahu bahwa malaikat telah diberi kekuasaan oleh Allah untuk mengatur beberapa bagian dari alam ini, ada malaikat yang mengatur awan, ada malaikat yang mengatur angin dll, akan tetapi kita tidak boleh berdoa meminta hujan kepada malaikat.Kita semua juga tahu bahwasanya jin juga memiliki kekuatan dan kemampuan, dan secara logika jin yang kuat bisa mengalahkan dan menundukkan jin yang lemah, akan tetapi kita dilarang untuk meminta bantuan jin yang kuat agar melindungi kita dari jin yang lemah. Allah berfirman :وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الإنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا (٦)Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan. (QS Al-Jin : 6)Ibnu Katsir As-Syafi’i berkata :“Dan firman Allah ((Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan)) yaitu : Kami (*para jin) memandang bahwa kami memiliki jasa terhadap manusia, karena mereka pernah meminta perlindungan kepada kami. Yaitu jika mereka berhenti di sebuah lembah atau sebuah tempat yang terasa asing (*angker/menakutkan) di padang atau yang lainnya, sebagaimana kebiasaan orang-orang Arab di zaman jahiliyah mereka berlindung kepada penguasa tempat tersebut agar mereka tidak diganggu jin sehingga tertimpa sesuatu yang mereka benci, sebagaimana jika salah seorang dari mereka masuk ke negara musuhnya di bawah perlindungan dan penjagaan seorang pembesar. Maka tatkala para jin melihat bahwasanya manusia berlindung kepada mereka karena ketakutan terhadap mereka ((Para Jin semakin menambahkan kepada manusia dosa)) yaitu menambah rasa takut kepada mereka, agar manusia semakin takut kepada para jin dan semakin berlindung kepada para jin” (Tafsir Ibnu Katsiir 14/148)Ibnu Katsir juga menyebutkan riwayat dari jalan Ibnu Abi Hatim dari Kardam bin Abi As-Saaib Al-Anshooriy ia berkata :“Aku bersama ayahku keluar dari kota Madinah karena ada keperluan –dan tatkala itu pertama kali disebut tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Mekah-. Maka kamipun bermalam di salah seorang penggembala kambing. Tatkala tengah malam, datanglah seekor serigala dan mengambil seekor anak kambing, maka sang penggembala kambingpun terjaga dan berkata, “Wahai penghuni lembah, (*kami butuh) perlindunganmu !!”. Maka berserulah seorang penyeru –dan kami tidak melihatnya- seraya berkata : “Wahai Sarhaan lepaskanlah (*anak kambing tersebut) !!”. Maka datanglah anak kambing tersebut segera masuk dalam kawanan kambing, ia sama sekali tidak terluka apapun. Dan Allah menurunkan kepada Rasulullah di Mekah firmanNya ((Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan))” (Tafsir Ibnu Katsir 14/149)Tatkala menafsirkan firman Allahوَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُمْ مِنَ الإنْسِ وَقَالَ أَوْلِيَاؤُهُمْ مِنَ الإنْسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِي أَجَّلْتَ لَنَا قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا إِلا مَا شَاءَ اللَّهُ إِنَّ رَبَّكَ حَكِيمٌ عَلِيمٌ (١٢٨)Dan (ingatlah) hari diwaktu Allah menghimpunkan mereka semuanya (dan Allah berfirman): “Hai golongan jin, Sesungguhnya kamu telah banyak menyesatkan manusia”, lalu berkatalah kawan-kawan meraka dari golongan manusia: “Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya sebahagian daripada Kami telah dapat kesenangan dari sebahagian (yang lain) dan Kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami”. Allah berfirman: “Neraka Itulah tempat diam kamu, sedang kamu kekal di dalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain)”. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Bijaksana lagi Maha mengetahui. (QS Al-An’aam : 128)Ibnu Jariir At-Thobari berkata ;“Adapun manusia mendapat kesenangan dengan para jin, maka sebagaimana yang dikabarkan….dari Ibnu Juraij ia berkata :… Dahulu seseorang di zaman jahiliyah menempati sebuah tempat (*lembah) kemudian ia berkata : “Aku berlindung kepada pembesar lembah ini”, maka inilah bentuk bersenang-senangnya manusia dengan para jin” (Tafsir At-Thobari 12/116)Al-Qurthubiy berkata :“Dan dikatakan bahwasanya seseorang tatkala bersafar jika melewati sebuah lembah dan khawatir akan keselamatannya maka ia berkata, “Aku berlindung kepada penguasa lembah ini dari segala yang aku khawatirkan”. Dan dalam Al-Qur’an ((Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan)), maka inilah bentuk bersenang-senangnya manusia dengan jin…Dan dikatakan : Bahwa bersenang-senangnya jin dengan manusia yaitu manusia mengakui bahwasanya para jin mampu untuk menolak apa yang mereka khawatirkan” (Tafsiir Al-Qurthubi 9/28)Kesimpulannya : Kita hanya bisa menjalankan suatu sebab jika memenuhi dua persyaratan :–         Sebab tersebut benar-benar menimbulkan akibat secara kasat mata, seperti obat sebab kesembuhan–         Sebab tersebut harus dibenarkan oleh syari’at (ada dalil yang membolehkan untuk menempuh sebab tersebut)Lantas kita bertanya kepada Habib Munzir…mana dalilnya bahwa meminta kepada penghuni kuburan merupakan sebab diangkatnya bencana dan dipenuhinya kebutuhan???, adakah dalilnya baik dalil naqli maupun dalil ‘aqli (akal)??!!Jika secara dalil ‘akal ternyata memang penghuni kubur bisa menolong maka kita masih butuh dalil yang lain yang menunjukkan bolehnya atau disyari’atkannya meminta tolong kepada penghuni kuburan, maka apakah ada dalilnya ??!! Apakah ada ayat al-Qur’an..? ataukah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?, ataukah amal perbuatan para sahabat??.Bisa dipastikan tidak akan pernah kita dapatkan dalil yang shahih dan jelas yang menunjukkan bahwa diperbolehkan untuk meminta tolong atau istighatsah kepada mayat yang sudah dikubur, apalagi dalil yang menganjurkan!!!Kalaupun ada dalil, maka dalilnya tidak keluar dari beberapa keadaan berikut:– dalilnya ada dan shahih tetapi keliru memahaminya, hal ini karena tidak bersandarkan dengan pemahaman para shahabat radhiyallahu ‘anhum.– dalilnya ada tetapi tidak shahih, maka dalam permasalahan akidah sebuah perbuatan tercela jika bergantung dengan dalil yang tidak shahih. Bagaimana bisa dijadikan sebuah keyakinan sebuah perkara yang didasari dengan hadits tidak shahih. Dan ini kebanyakan yang terjadi wallahul musta’an.– dalilnya tidak ada.KETIGA: Pernyataan Habib Munzir bahwa: ”karena bila seseorang mengatakan ada perbedaan dalam kehidupan dan kematian atas manfaat dan mudharrat maka justru dirisaukan ia dalam kemusyrikan yang nyata, karena seluruh manfaat dan mudharrat berasal dari Allah swt”Pernyataan ini menunjukkan bahwa Habib Munzir memvonis kepada orang yang melarang meminta kepada orang mati telah terjerumus “dalam kemusyrikan yang nyata”.Sanggahan :Ini merupakan pernyataan yang aneh dan nekat. Aneh karena menyamakan antara kehidupan dan kematian…dan sekaligus pernyataan yang nekat karena nekat dan memaksa menghukum orang yang membedakan antara kehidupan dan kematian telah terjerumus dalam kesyirikan. Bukan hanya kesyirikan..bahkan kesyirikan yang nyata !!!. jika perkaranya demikian maka terlalu banyak orang yang membedakan antara orang hidup dengan orang mati…maka apakah mereka semua terjerumus dalam kesyirikan yang nyata?..terjerumus dalam kekufuran..??!!Sesungguhnya dalil-dalil baik dalil ayat dan hadits juga dalil akal serta sikap salaf bertentangan dengan pernyataan Habib Munzir ini.Pertama : Allah membedakan antara orang yang masih hidup dengan orang yang sudah mati.Allah berfirman :وَمَا يَسْتَوِي الأعْمَى وَالْبَصِيرُ (١٩)وَلا الظُّلُمَاتُ وَلا النُّورُ (٢٠)وَلا الظِّلُّ وَلا الْحَرُورُ (٢١)وَمَا يَسْتَوِي الأحْيَاءُ وَلا الأمْوَاتُ إِنَّ اللَّهَ يُسْمِعُ مَنْ يَشَاءُ وَمَا أَنْتَ بِمُسْمِعٍ مَنْ فِي الْقُبُورِ (٢٢)إِنْ أَنْتَ إِلا نَذِيرٌ (٢٣)Dan tidaklah sama orang yang buta dengan orang yang melihat, dan tidak (pula) sama gelap gulita dengan cahaya, dan tidak (pula) sama yang teduh dengan yang panas, dan tidak (pula) sama orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati. Sesungguhnya Allah memberi pendengaran kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang didalam kubur dapat mendengar, kamu tidak lain hanyalah seorang pemberi peringatan (QS Faathir : 19-23)Ibnu Katsiir Asy-Syafii berkata ;“Allah berkata : Sebagaimana tidaklah sama antara perkara-perkara yang berbeda ini, seperti orang buta dan orang yang melihat keduanya tidak sama, bahkan antara keduanya terdapat perbedaan yang banyak, dan sebagaimana tidak sama antara gelap gulita dan cahaya, dan antara teduh dengan panas, maka demikian pula tidak sama antara orang yang hidup dengan mayat-mayat. Ini adalah perumpamaan yang dibuat oleh Allah bagi kaum mukminin seperti orang-orang yang hidup, dan perumpamaan orang-orang kafir seperti mayat-mayat, sebagaimana firman Allahأَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَنْ مَثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِنْهَاDan Apakah orang yang sudah mati kemudian Dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu Dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya? (QS Al-An’aam : 122)Dan Allah berfirman :مَثَلُ الْفَرِيقَيْنِ كَالأعْمَى وَالأصَمِّ وَالْبَصِيرِ وَالسَّمِيعِ هَلْ يَسْتَوِيَانِ مَثَلاPerbandingan kedua golongan itu (orang-orang kafir dan orang-orang mukmin), seperti orang buta dan tuli dengan orang yang dapat melihat dan dapat mendengar. Adakah kedua golongan itu sama Keadaan dan sifatnya?. (QS Huud : 24)” (Tafsir Al-Qur’aan al-‘Adziim 11/317)Orang yang menyamakan antara orang mati dan orang hidup sama dengan orang yang menyamakan antara orang melihat dan mendengar dengan orang buta dan tuli !!.Kedua : Seseorang jika telah jadi mayat maka telah berubah banyak hukum-hukum yang berlaku padanya tatkala masa hidupnya, diantaranya hartanya jadi milik ahli warisnya, istri-istrinya boleh dinikahi oleh orang lain, sang mayat tidak lagi wajib untuk menafkahi anak-anaknya, demikian juga amalan ibadahnya terputus kecuali dari tiga perkara (sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shahih), dan lain-lain. Inilah yang berlaku pada seluruh mayat, termasuk mayat para wali dan sholihin. Akan tetapi berbeda dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka istri-istri beliau tidak boleh dinikahi setelah wafat beliau karena istri-istri beliau adalah ummahaatul mukminin dan juga istri-istri beliau di dunia akan menjadi istri-istri beliau di surga kelak. Demikian halnya pula dengan harta warisan yang ditinggalkan Nabi maka tidak diwariskan kepada ahli waris beliau akan tetapi menjadi sedekah sebagaimana dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamKetiga : Tentunya semua orang berakal mengetahui perbedaan antara orang yang masih hidup dan orang yang sudah mati dari sisi memberi manfaat dan mudhorot. Karena perbedaan antara orang hidup dan orang mati sangat jelas seperti matahari di siang bolong.Mayat yang telah mati tidak bisa berbuat apa-apa, tidak bisa memberi manfaat apalagi memberi mudhorot…jangankan untuk menyembuhkan penyakit orang lain, untuk di bawa ke kuburannya saja ia harus diangkat oleh orang lain, dan sebelumnya harus dimandikan dan dikafankan serta disholatkan oleh orang lain. Ia tidak bisa berbuat apa-apa.Keempat : Para sahabat betapa sering mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masa kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan mereka dan agar Nabi beristghfar bagi mereka. Jika mereka menghadapi kondisi yang genting maka mereka meminta pertolongan Nabi dan beristighotsah kepada Nabi, karena Nabi adalah orang yang paling sayang dan rahmat kepada umatnya.Lantas setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat kenapa semua hal ini berhenti mereka lakukan…??? Mereka tidak lagi mendatangi kuburan Nabi untuk meminta doa Nabi…?, untuk memohon agar Nabi beristghfar bagi mereka…?? Tidak lagi beristighootsah kepada Nabi…?? Kenapa semua ini berhenti tatkala Nabi wafat???!!Apakah sebabnya karena mereka meyakini bahwa kedudukan Nabi setelah wafat menjadi berkurang..???, apakah mereka meyakini bahwa rasa rahmat dan kasih sayang Nabi kepada mereka hilang…??? Jawabannya : Tentu Tidak, akan tetapi mereka meninggalkan semua itu karena mereka sangat paham bahwasanya hal ini bertentangan dengan tauhid yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga Allah meridhoi para sahabat.Kelima : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menganjurkan kepada Umar untuk meminta Uwais Al-Qoroni (dari kalangan tabi’in) untuk beristighfar buat Umar (silahkan lihat https://www.firanda.com/index.php/artikel/7-adab-a-akhlaq/17-tabiin-terbaik-uwais-al-qoroni)Karenanya Umar bin Al-Khottob setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau tidak pergi ke kuburan Nabi untuk meminta Nabi mendoakan beliau akan tetapi malah mencari-cari Uwais Al-Qoroni untuk minta didoakan. Kenapa bisa demikian..?? karena Umar tahu perbedaan antara orang yang sudah meninggal dengan orang yang masih hidup.Keenam : Tatkala terjadi musim kemarau di zaman Umar maka Umarpun meminta Abbas untuk berdoa agar Allah menurunkan hujan. Padahal kita tahu bahwasanya kedudukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah wafat tetap tinggi di sisi Allah dan tidak bisa dibandingkan dengan kedudukan Abbas. Akan tetapi kenapa Umar tidak berdoa atau beristighotsah di kuburan Nabi…??, malah meminta doa kepada Abbas bin Abdil Muththolib??. Jawabannya karena Umar tahu perbedaan antara orang yang sudah meninggal dengan orang yang masih hidup !!Ketujuh : Setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang timbul perselisihan diantara para sahabat, bahkan terkadang perselisihan tersebut sangatlah sengit, akan tetapi tidak seorangpun dari sahabat kemudian datang ke kuburan Nabi lantas menjelaskan permasalahan kepada Nabi agar Nabi shallallahu ‘alaihi memberi solusi dalam permasalahan atau pertikaian yang sendang mereka hadapiKedelapan : Setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat menghadapi banyak permasalahan-permasalahan yang baru yang dimana mereka sangat membutuhkan bimbingan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi tidak seorangpun dari para sahabat kemudian mendatangi kuburan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam untuk meminta bimbingan dan fatwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menghadapi permasalahan-permasalahan tersebut.Kesembilan : Habib Ali bin Al-Husain (cucu Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu) telah menegur seseorang yang sengaja untuk berdoa kepada Allah di kuburan Habiibunaa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dalam mushonnafnya.أن علي بن الحُسين رضي الله عنه رأى رجلاً يأتي فرجة كانت عند قبر النبي صلى الله عليه وسلم فيدخل فيها فيدعو ، فنهاه وقال: ((ألا أحدثكم حديثاً سمعته من أبي عن جدي-يعني علي بن أبي طال رضي الله عنه- عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: لا تتخذوا قبري عيداً ولا تجعلوا بيوتكم قبوراً وسلموا على فإن تسليمكم يبلغني أينما كنتم((Bahwasanya Ali bin Al-Husain –radhiallahu ‘anhu- melihat seseorang yang mendatangi sebuah celah yang ada di kuburan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- maka orang itupun masuk ke dalam celah tersebut dan berdoa. Maka Ali bin Al-Husain pun melarang orang ini dan berkata, “Maukah aku kabarkan kepadamu sebuah hadits yang aku dengar dari ayahku (Al-Husain) dari kakekku (yaitu Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu) dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata, “Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagi ‘ied, dan janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan, dan hendakanya kalian memberi salam kepadaku, karena sesungguhnya salam kalian akan sampai kepadaku dimanapun kalian berada” (HR Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya 5/178 no 7625. Hadits ini dikatakan oleh As-Sakhoowi dalam Al-Qoul Al-Badii’ hal 161 : Hadits hasan. Muhammad ‘Awwamah pentahqiq Musonnaf Ibni abi Syaibah 5/178 : Secara umum haditsnya kuat shahih lighoirihi)Inilah nasehat seorang Habib sejati yang paling paham tentang perkataan Habiibunaa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Jika berdoa kepada Allah saja di kuburan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak dianjurkan, maka terlebih lagi beristighotsah (meminta pertolongan) kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam???!! Maukah Habib Munzir menerima nasihat yang disampaikan oleh para habib ini??Kesepuluh : Tidak seorang muslimpun yang ragu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sekarang hidup di alam Barzakh dengan kehidupan yang baik bahkan lebih baik dari kehidupan para syuhadaa’ di alam barzakh. Akan tetapi tentu kita tidak boleh menyatakan bahwa kehidupan alam barzakh sama dengan kehidupan di dunia dengan alasan-alasan berkiut ini–         Kesembilan poin sebelumnya menunjukkan akan adanya perbedaan antara orang hidup dan orang mati (yang hidup di alam barazakh)–     Kita tidak tahu bagaimana sebenarnya hakekat kehidupan alam barzakh, sebaliknya kita sangat tahu bagaimana kehidupan di dunia. Karenanya bagaimana bisa kita mengqiaskan antara kehidupan dunia dengan kehidupan alam barzakh, antara sesuatu yang kita tidak tahu hakekatnya dengan sesuatu yang kita tahu hakekatnya??–       Meskipun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hidup di alam barzakh, akan tetapi hal ini tidak melazimkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui apa yang terjadi di dunia, apalagi sampai memenuhi kebutuhan orang-orang yang beristighotsah kepada beliau. Sebagai bukti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabdaوَإِنَّهُ يُجَاءُ بِرِجَالٍ مِنْ أُمَّتِي فَيُؤْخَذُ بِهِمْ ذَاتَ الشِّمَالِ فَأَقُوْلُ يَا رَبِّ أَصْحَابِي فَيُقَالَ : إِنَّكَ لاَ تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ، فَأَقُوْلُ كَمَا قَالَ الْعَبْدُ الصَّالِحُ { وَكُنْتُ عَلَيْهِمْ شَهِيْدًا مَا دُمْتَ فِيْهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنْتَ أَنْتَ الرَّقِيْبَ عَلَيْهِمْ وَأَنْتَ عَلَى كُلَّ شَيْءٍ شَهِيْدٌ }“Sungguh akan didatangkan beberapa orang dari umatku, lalu mereka dibawa ke arah kiri, maka aku berkata, “Wahai Robku, mereka adalah sahabatku”, maka dikatakan : “Sesungguhnya engkau tidak tahu apa yang telah mereka perbuat setelahmu”, maka aku berkata sebagaimana perkataan hamba yang sholeh (*Nabi Isa ‘alaihis salaam) :وَكُنْتُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا مَا دُمْتُ فِيهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنْتَ أَنْتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ وَأَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌDan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan Aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. dan Engkau adalah Maha menyaksikan atas segala sesuatu (QS Al-Maaidah : 117)” (HR Al-Bukhari no 4652 dan 4740).Para pembaca yang budiman lihatlah dua Nabi yang sangat mulia ini, Nabi Muhammad dan Nabi Isa ‘alaihimas salaam yang keduanya tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh umatnya setelah mereka berdua diwafatkan oleh Allah. Jika kedua Nabi ini saja tidak tahu apalagi hanya sekedar para wali yang jauh kedudukannya di bawah para nabi.KEEMPAT: Pernyataan Habib Munzir “Karena bila seseorang mengatakan ada perbedaan dalam kehidupan dan kematian atas manfaat dan mudharrat maka justru dirisaukan ia dalam kemusyrikan yang nyata, karena seluruh manfaat dan mudharrat berasal dari Allah swt”Sehingga Habib Munzir berkesimpulan bolehnya beristighootsah kepada mayat dengan meyakini bahwa mayat hanyalah sekedar sebab, akan tetapi datangnya kemanfaatan dan tertoloaknya mudhorot semuanya berasal dari Allah.Sanggahan :       Para pembaca yang budiman… inilah hakekat keysirikan kaum muysrikin Arab dahulu, merekapun tatkala meminta kepada sesembahan-sesembahan mereka dari kalangan orang-orang sholih mereka tidak meyakini bahwasanya sesembahan-sesembahan mereka ikut mengatur alam semesta. Justru mereka mengakui bahwasanya yang mengatur alam semesta hanyalah Allah saja, adapun sesembahan-sesembahan mereka hanyalah sebab, dan adapun akibat hanyalah dari Allah semata. (silahkan lihat kembali  https://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/128)KELIMA : Pernyataan Habib Munzir : “Pada hakekatnya memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya adalah hal yg diperbolehkan selama ia seorang Muslim, Mukmin, Shalih dan diyakini mempunyai manzilah di sisi Allah swt, tak pula terikat ia masih hidup atau telah wafat”Dalam pernyataan ini Habib Munzir mempersyaratkan bahwa mayat yang boleh diistighotsahi adalah mayat seorang mukmin yang shalih yang diyakini mempunyai manzilah di sisi Allah, tak pula terikat ia masih hidup atau telah wafat.Sanggahan:Sebelum menyanggah pernyataan ini saya mengajak Habib Munzir untuk berfikir tentang berikut ini :Jika kita memiliki tetangga seorang polisi muslim akan tetapi tukang korupsi, lalu dihadapkan rumah kita dimasuki perampok yang ingin menciderai kita lantas kita beristighotsah kepada polisi tersebut sambil memanggil namanya minta pertolongan agar bisa menangkap sang perampok tentu Habib Munzir membolehkan hal ini. Karena sang polisi koruptor tersebut masih hidup dan memiliki senjata sehingga mampu untuk menolong.Sekarang saya ingin bertanya kepada Habib Munzir, kalau polisi tukang korupsi ini telah meninggal kemudian di kubur, maka jika rumah kita distroni perampok untuk yang kedua kali, maka apakah kita boleh beristighotsah kepada mayat (ruh) polisi koruptor tersebut??!!Tentunya Habib Munzir akan menjawab tidak boleh karena beliau mempersyaratkan bahwa yang boleh diitighotsahi hanyalah seorang muslim yang sholeh yang diyakini memiliki manzilah di sisi Allah. Maka saya bertanya lagi kepada Habib Munzir :–         Bukankah Habib Munzir melarang membedakan antara kehidupan dan kematian?, jika sang polisi boleh untuk diistighotsahi tatkala hidup lantas kenapa tidak boleh jika telah wafat??–         Lantas bagaimana jika kasusnya ternyata sang polisi adalah seorang kafir??, bukankah tatkala ia masih hidup kita boleh meminta pertolongan kepadanya untuk menangkap sang perampok??. Jawabannya tentu boleh dengan kesepakatan seluruh orang yang berakal. Lantas jika sang polisi kafir tersebut telah meninggal apakah masih boleh bagi kita untuk beristighootsah kepadanya tatkala rumah kita kemasukan perampok?. Tentu Habib Munzir tidak membolehkannya, karena orang kafir tidak memiliki manzilah di sisi Allah. Hal ini berarti Habib Munzir membedakan antara kehidupan dan kematian, dengan demikian Habib Munzir telah membatalkan apa yang ia tetapkan.Adapun sanggahan terhadap pernyataan Habib Munzir ini, maka kita katakana bahwasanya persayaratan yang dipasang oleh Habib Munzir –bahwasanya yang boleh ditujukan istighotsah dan permintaan hanyalah orang-orang sholeh- maka inilah juga persyaratan yang dipasang oleh sebagian kaum musyrikin Arab, mereka juga berdoa dan meminta kepada orang-orang sholeh.Karenanya kita dapati bahwasanya kaum musyrikin Arab yang diperangi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berdoa dan meminta pertolongan kepada orang-orang sholeh. Hal ini ditunjukkan oleh perkara-perkara berikut ini :Pertama : Diantara sesembahan-sesembahan kaum musyrikin adalah orang-orang sholeh, bahkan para nabi.Allah berfirmanأُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ (٥٧)Orang-orang yang mereka doai itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya (QS Al-Isroo’ : 57).Ibnu Jariir At-Thobari menyebutkan bahwasanya orang-orang yang kaum musyrikin berdoa kepada mereka adalah orang-orang yang beriman kepada Allah, bahkan berusaha untuk dekat kepada Allah. Hanya saja para ahli tafsir memiliki beberapa pendapat tentang siapakah mereka tersebut yang kaum musyrikin berdoa kepada mereka?. Ada tiga pendapat, ada yang mengatakan bahwa mereka adalah para jin yang masuk Islam. Ada yang berpendapat bahwasanya mereka adalah para malaikat, dan pendapat yang ketiga mengatakan bahwasanya mereka adalah Uzair, nabi Isa, dan ibunya (Maryam). Dan pendapat yang dipilih oleh At-Thobari adalah mereka adalah para jin yang masuk Islam atau para malaikat. (Lihat Tafsiir At-Thobari 14/627-632)Adapun Ibnu Abbas dan Mujahid mereka manafsirkan bahwa orang-orang yang kaum musyrikin berdoa kepadanya adalah Isa ‘alaihis salaam, ibunya (Maryam), dan Uzair, sebagaimana berikut ini :“Dari Ibnu Abbaas, ia berkata, “Isa, Ibunya, dan Uzair”…Dari Mujahid, ia berkata, “Isa bin Maryam, Uzair, dan Malaikat” (Tafsir At-Thobari 14/631)Jadi beristighootsah (meminta pertolongan) kepada mayat orang sholeh ternyata juga dilakukan oleh kaum musyrikin Arab, dimana mereka berdoa kepada orang sholeh, jin sholeh, dan malaikat.Kedua : Diantara sesembahan kaum musyrikin Arab adalah patung-patung yang merupakan simbol dari orang-orang sholeh. Seperti patung-patung orang-orang sholeh yang ada di zaman Nabi Nuh yang kemudian disembah oleh kaum Quraisy, demikian juga patung Latta yang juga merupakan patung orang sholeh.Imam Al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu Abbaas radhiallahu ‘anhumaa, ia berkata :صَارَتْ الْأَوْثَانُ الَّتِي كَانَتْ فِي قَوْمِ نُوحٍ فِي الْعَرَبِ بَعْدُ أَمَّا وَدٌّ كَانَتْ لِكَلْبٍ بِدَوْمَةِ الْجَنْدَلِ وَأَمَّا سُوَاعٌ كَانَتْ لِهُذَيْلٍ وَأَمَّا يَغُوثُ فَكَانَتْ لِمُرَادٍ ثُمَّ لِبَنِي غُطَيْفٍ بِالْجَوْفِ عِنْدَ سَبَإٍ وَأَمَّا يَعُوقُ فَكَانَتْ لِهَمْدَانَ وَأَمَّا نَسْرٌ فَكَانَتْ لِحِمْيَرَ لِآلِ ذِي الْكَلَاعِ أَسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِينَ مِنْ قَوْمِ نُوحٍ فَلَمَّا هَلَكُوا أَوْحَى الشَّيْطَانُ إِلَى قَوْمِهِمْ أَنْ انْصِبُوا إِلَى مَجَالِسِهِمْ الَّتِي كَانُوا يَجْلِسُونَ أَنْصَابًا وَسَمُّوهَا بِأَسْمَائِهِمْ فَفَعَلُوا فَلَمْ تُعْبَدْ حَتَّى إِذَا هَلَكَ أُولَئِكَ وَتَنَسَّخَ الْعِلْمُ عُبِدَتْ“Patung-patung yang tadinya berada di kaum Nuh berpindah di kaum Arab. Adapun Wadd menjadi (sesembahan-pen) kabilah Kalb di Daumatul Jandal, dan adapun Suwaa’ berada di kabilah Hudzail. Adapun Yaguuts  di kabilah Murood kemudian berpindah di kabilah Guthoif di Jauf di Saba’. Adapun Y’auuq berada di kabilah Hamdan. Adapun Nasr maka di kabilah Himyar di suku Dzul Kilaa’. Mereka adalah nama-nama orang-orang sholeh dari kaum Nuh. Tatkala mereka wafat maka syaitan membisikan kepada kaum Nuh untuk membangun patung-patung di tempat-tempat yang biasanya mereka bermajelis dan agar patung-patung tersebut diberi nama sesuai dengan nama-nama mereka. Maka kaum Nuh melakukan bisikan syaitan tersebut, dan patung-patung tersebut belum disembah. Hingga tatkala kaum yang membangun patung-patung tersebut meninggal dan ilmu telah dilupakan maka disembahlah patung-patung tersebut” (Shahih Al-Bukhari no 4920)Ibnu Hajar berkata :“Dan kisah orang-orang sholeh merupakan awal peribadatan kaum Nuh terhadap patung-patung ini, kemudian mereka diikuti oleh orang-orang setelah mereka atas peribadatan tersebut” (Fathul Baari 8/669)Demikian juga “Laata” ia merupakan patung seorang sholeh yang dahulunya suka bersedekah makanan untuk para jama’ah haji. Imam Al-Bukhari meriwayatkan:عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فِي قَوْلِهِ { اللَّاتَ وَالْعُزَّى } كَانَ اللَّاتُ رَجُلًا يَلُتُّ سَوِيقَ الْحَاجِّ“Dari Ibnu Abbaas radhiallahu ‘anhu tentang firman Allah ((Laat dan Uzzah)) (ia berkata) : Laata dahulu adalah seorang yang membuat adonan makanan haji” (HR Al-Bukhari no 4859)Imam At-Thobari juga meriwayatkan dalam tafsirnya“Dari Mujaahid, ia berkata : “Al-Laata dahulu membuat adonan makanan bagi mereka, lalu iapun meninggal, maka merekapun i’tikaaf (*diam dalam waktu yang lama-pen) di kuburannya maka merekapun menyembahnya” (Tafsiir At-Thobari 22/47)Ketiga : Yang semakin menunjukkan bahwasanya sesembahan kaum musyrikin adalah orang-orang sholeh yaitu dengan mengamati tujuan mereka berbuat kesyirikan. Ternyata kesyirikan yang  dilakukan oleh kaum Quraisy intinya ada dua:Pertama : Sesembahan-sesembahan tersebut sebagai perantara yang bisa mendekatkan mereka kepada Allah subhaanahu wa ta’aala. Dan yang bisa menjadi perantara kepada Allah hanyalah orang-orang sholeh, para nabi dan malaikat.Hal ini sangatlah jelas ditunjukan oleh firman Allah subhaanahu wa ta’aala surat Az-Zumar ayat 3 dimana kaum musyrikin berkataمَا نَعْبُدُهُمْ إِلا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَىKami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya. (QS Az-Zumar : 3)Tujuan kedua : Untuk memperoleh syafaat dari sesembahan-sesembahan mereka di sisi Allah subhaanahu wa ta’aala. Dan tidak bisa memberi syafaat di sisi Allah kecuali orang-orang sholeh, para nabi dan malaikat. Allah subhaanahu wa ta’aala berfirmanوَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لا يَضُرُّهُمْ وَلا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِDan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada Kami di sisi Allah” (QS Yunus : 18)Kedua tujuan tersebut merupakan hal yang saling melazimi, artinya mereka berdoa kepada patung-patung dan para malaikat adalah untuk mendekatkan diri mereka kepada Allah subhaanahu wa ta’aala dengan memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah subhaanahu wa ta’aala.Bahkan dzohir dari ayat 3 dari surat Az-Zumar menunjukan tidak ada tujuan lain dari peribadatan terhadap berhala kecuali tujuan ini. Oleh karenanya Allah subhaanahu wa ta’aala menggunakan metode nafyi dan itsbaat ((Tidaklah kami menyembah mereka kecuali untuk mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya)) ini adalah pembatasan tujuan, artinya tidak ada tujuan lain bagi mereka selain ini. Atau meskipun ada tujuan lain bagi mereka selain ini, akan tetapi inilah tujuan utama mereka. Oleh karenanya kita bisa katakan bahwasanya hukum asal mereka menyembah berhala adalah untuk bertaqorrub kepada Allah subhaanahu wa ta’aala hingga datang dalil yang lain yang menunjukan tujuan lain.Keempat : Manfaat yang kaum musyrikin harapkan dari sesembahan mereka bukanlah karena mereka meyakini bahwasanya sesembahan-sesembahan mereka tersebut ikut mengatur alam semesta ini akan tetapi manfaat yang mereka harapkan adalah sekedar manfaat syafaat. Ingatlah hal ini, karena hal ini merupakan inti permasalahan. Fungsi para sesembahan tersebut adalah hanya sebagai pemberi syafaat di sisi Allah, sebagaimana telah laluAr-Roozi berkata tatkala menafsirakan firman Allah subhaanahu wa ta’aala surat Ar-Ro’d ayat 16:“((Apakah mereka menjadikan beberapa sekutu bagi Allah yang dapat menciptakan seperti ciptaan-Nya sehingga kedua ciptaan itu serupa menurut pandangan mereka?)), yaitu perkara-perkara ini (sesembahan-sesembahan) yang disangka oleh mereka sebagai syarikat-syarikat Allah subhaanahu wa ta’aala, tidaklah memiliki penciptaan sebagaimana penciptaan Allah subhaanahu wa ta’aala hingga bisa mereka katakan bahwasanya sesembahan-sesembahan tersebut bersyarikat dengan Allah subhaanahu wa ta’aala dalam penciptaan, sehingga wajib untuk bersyarikat dengan Allah subhaanahu wa ta’aala dalam penyembahan. Bahkan kaum musyrikin mengetahui dengan jelas sekali bahwasanya patung-patung tersebut tidak menimbulkan perbuatan sama sekali, tidak ada penciptaan dan tidak ada pengaruh. Jika perkaranya demikian maka menjadikan mereka sebagai syarikat bagi Allah subhaanahu wa ta’aala dalam penyembahan merupakan murni kebodohan dan kedunguan” (At-Tafsiir Al-Kabiir 19/33)Maka jelaslah bahwasanya inilah hakekat kesyirikan kaum musyrikin Arab yang mereka menjadikan sesembahan-sesembahan mereka (baik berhala maupun para malaikat) hanyalah sebagai perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah subhaanahu wa ta’aala dan sebagai pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah subhaanahu wa ta’aala dalam memenuhi hajat dan kebutuhan mereka di dunia. Itulah tujuan mereka menyembah sesembahan-sesembahan selain Allah subhaanahu wa ta’aala. Jadi mereka sama sekali tidaklah meyakini bahwa sesembahan-sesembahan mereka (termasuk para malaikat yang mereka sembah) juga memberi manfaat dan mudhorot secara langsung. Inilah yang dipahami dari penjelasan Ibnu Jarir At-Thobari, Al-Qurthubi, dan Ibnu Katsiir rahimahumullah.Akan tetapi yang lebih berbahaya dari kesyirikan kaum musyrikin adalah jika seseorang meyakini bahwa bolehnya beristighootsah kepada mayat karena mayat-mayat tersebut memiliki kemampuan untuk mengatur sebagian hak-hak rububiyah Allah, sebagaimana yang diyakini oleh sebagian sufi?? (lihat kembali https://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/128)PENUTUPJika istighootsah kepada para mayat adalah baik dan sangat bermanfaat kenapa tidak ada satu haditspun yang menganjurkan akan hal ini…. Kenapa para sahabat tidak melakukan hal ini…. . bukankah seharusnya amalan istighootsah kepada mayat merupakan syi’ar Islam jika memang disyariatkan??, sebagaimana istighootsah kepada mayat merupakan syi’ar dari kaum sufi… bahkan kaum sufi begitu marah jika ada orang yang melarang beristighotsah kepada para wali..?? bahkan menghukumi orang yang melarang sebagai orang yang musyrik atau kafir…??. Bukankah ini merupakan bentuk memutar balikan fakta?? Tauhid menjadi syirik dan syirik menjadi tauhid???(bersambung…)  Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 16-11-1432 H / 14 Oktober 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Habib Munzir berkata :“Istighatsah adalah memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya, untuk sebagian kelompok muslimin hal ini langsung di vonis syirik, namun vonis mereka itu hanyalah karena kedangkalan pemahamannya terhadap syariah islam, pada hakekatnya memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya adalah hal yg diperbolehkan selama ia seorang Muslim, Mukmin, Shalih dan diyakini mempunyai manzilah di sisi Allah swt, tak pula terikat ia masih hidup atau telah wafat, karena bila seseorang mengatakan ada perbedaan dalam kehidupan dan kematian atas manfaat dan mudharrat maka justru dirisaukan ia dalam kemusyrikan yang nyata, karena seluruh manfaat dan mudharrat berasal dari Allah swt, maka kehidupan dan kematian tak bisa membuat batas dari manfaat dan mudharrat kecuali dengan izin Allah swt, ketika seseorang berkata bahwa orang mati tak bisa memberi manfaat, dan orang hidup bisa memberi manfaat, maka ia dirisaukan telah jatuh dalam kekufuran karena menganggap kehidupan adalah sumber manfaat dan kematian adalah mustahilnya manfaat, padahal manfaat dan mudharrat itu dari Allah, dan kekuasaan Allah tidak bisa dibatasi dengan kehidupan atau kematian.Sama saja ketika seorang berkata bahwa hanya dokter lah yang bisa menyembuhkan dan tak mungkin kesembuhan datang dari selain dokter, maka ia telah membatasi Kodrat Allah swt untuk memberikan kesembuhan, yang bisa saja lewat dokter, namun tak mustahil dari petani, atau bahkan sembuh dengan sendirinya.” (Kenalilah Aqidahmu 2 hal 75-76)Habib Munzir juga berkata : “Kesimpulannya saudaraku, meminta pada para wali Allah swt tidak syirik, apakah ia masih hidup atau telah wafat, karena kita tak meminta pada diri orang itu, kita meminta padanya karena keshalihannya, karena ia ulama, karena ia orang yg dicintai Allah maka hal ini tidak terlarang dalam syariah dg dalil yg jelas. (Silahkan lihat di http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=25356&catid=7)Dari perkataan Habib Munzir di atas bisa ditarik beberapa kesimpulan:Pertama : Habib Munzir menyatakan bahwa ada sekelompok muslimin yang menghukumi bahwa hanya sekedar memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya secara mutlak adalah kesyirikan??, tanpa membedakan apakah itu istighatsah kepada orang yang masih hidup atau yang sudah meninggal. Bahkan Habib Munzir juga memvonis mereka dengan dangkalnya pemahaman terhadap Islam.Kedua : Habib Munzir menyatakan bahwa meminta dan beristighootsah kepada mayat yang sholeh merupakan sebab yang diperbolehkan dalam mendatangkan kemanfaatanKetiga: Pernyataan Habib Munzir bahwa: ” karena bila seseorang mengatakan ada perbedaan dalam kehidupan dan kematian atas manfaat dan mudharrat maka justru dirisaukan ia dalam kemusyrikan yang nyata,” Bahkan orang seperti ini menurut Habib Munzir dikhawatirkan terjerumus dalam kekufuranKeempat: Sehingga Habib Munzir berkesimpulan bolehnya beristighootsah kepada mayat dengan meyakini bahwa mayat hanyalah sekedar sebab, akan tetapi datangnya kemanfaatan dan tertoloaknya mudhorot semuanya berasal dari AllahKelima : Habib Munzir mempersyaratkan bahwa mayat yang boleh diistighotsahi adalah mayat seorang mukmin yang shalih yang diyakini mempunyai manzilah di sisi Allah, tak pula terikat ia masih hidup atau telah wafat.SANGGAHANAdapun sanggahan terhadap pernyataan-pernyataan Habib Munzir ini maka sebagai berikut :PERTAMA : Pernyataan Habib Munzir : “Istighatsah adalah memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya, untuk sebagian kelompok muslimin hal ini langsung di vonis syirik, namun vonis mereka itu hanyalah karena kedangkalan pemahamannya terhadap syariah islam“.Di dalam pernyataannya ini Habib Munzir menyatakan bahwa ada sekelompok muslimin yang menghukumi bahwa hanya sekedar memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya secara mutlak adalah kesyirikan??, tanpa membedakan apakah itu istighatsah kepada orang yang masih hidup atau yang sudah meninggal.Bahkan Habib Munzir juga memvonis mereka dengan dangkalnya pemahaman terhadap Islam.Sanggahan:Sebagaimana telah lalu penjelasan saya (lihat https://www.firanda.com/index.php/artikel/aqidah/191-beristighotsah-kepada-penghuni-kuburdianjurkan) bahwa yang dimaksud dengan istighotsah adalah menyeru dengan disertai permohonan pertolongan kepada seseorang untuk menghilangkan kesulitan yang genting dan mendesak. Adapun hanya sekedar “memanggil nama” tanpa disertai permohonan pertolongan maka hal ini tidak dinamakan dengan istighotsah, baik secara bahasa Arab apalagi secara syari’at. Maka benarlah perkataan Habib Munzir bahwasanya kelompok yang menganggap “sekedar memanggil nama adalah syirik” merupakan kelompok yang dangkal ilmu agamanya. Akan tetapi…Apakah ada kelompok yang seperti ini?? Kelompok apakah itu?? Dalam kitab apa perkataan mereka itu..?? ataukah ini hanyalah khayalan Habib Munzir saja??Namun jika yang dimaksud dengan kelompok tersebut adalah kelompok yang mengharamkan beristighotsah (memanggil nama mayat) untuk menghilangkan kesulitan maka tentu kelompok ini bukanlah kelompok yang dangkal ilmu agamanya –sebagaimana vonis Habib Munzir kepada mereka-. Justru mereka adalah kelompok yang berjuang membela tauhid…agar doa seluruhnya hanyalah untuk Allah semata. Maka siapakah yang dangkal ilmu agamanya..? yang tertuduh ataukah yang menuduh..???!!KEDUA : Pernyataan Habib Munzir : “Ketika seseorang berkata bahwa orang mati tak bisa memberi manfaat, dan orang hidup bisa memberi manfaat, maka ia dirisaukan telah jatuh dalam kekufuran karena menganggap kehidupan adalah sumber manfaat dan kematian adalah mustahilnya manfaat, padahal manfaat dan mudharrat itu dari Allah”Pernyataan ini menunjukkan bahwa Habib Munzir memandang bahwa beristighotsah kepada mayat yang sholeh merupakan sebab yang diperbolehkan dalam mendatangkan kemanfaatan.Sanggahan :Semua orang sepakat tentang sebab yang menimbulkan akibat. Tidak ada yang mengingkari bahwa makanan merupakan sebab yang mengakibatkan kenyang, dokter merupakan sebab yang mengakibatkan kesembuhan, dan seorang muslim meyakini bahwa yang menentukan akibat adalah Allah pencipta sebab dan akibat.Akan tetapi perlu diingat bahwa tidak semua sebab yang menimbulkan akibat maka otomatis disyari’atkan untuk dikerjakan. Sebagai contoh Allah mengharamkan perkara-perkara yang memiliki kemaslahatan akan tetapi kemudhorotannya lebih banyak, seperti bir. Dengan bir terkadang menyebabkan tercapai beberapa maslahat, akan tetapi diharamkan oleh Allah. Terkadang beberapa makanan yang haram dimakan bisa digunakan untuk menjadi obat, akan tetapi hukumnya haram. Daging babi merupakan sebab yang menimbulkan rasa kenyang, akan tetapi daging babi diharamkan. Dukun merupakan sebab kesembuhan banyak penyakit –bahkan telah banyak terbukti- akan tetapi mendatangi dukun diharamkan oleh syari’at apalagi sampai mempercayai dukun. Bisa jadi masuk ke dalam agama nashrani merupakan sebab mendapatkan banyaknya harta.Kita semua tahu bahwa malaikat telah diberi kekuasaan oleh Allah untuk mengatur beberapa bagian dari alam ini, ada malaikat yang mengatur awan, ada malaikat yang mengatur angin dll, akan tetapi kita tidak boleh berdoa meminta hujan kepada malaikat.Kita semua juga tahu bahwasanya jin juga memiliki kekuatan dan kemampuan, dan secara logika jin yang kuat bisa mengalahkan dan menundukkan jin yang lemah, akan tetapi kita dilarang untuk meminta bantuan jin yang kuat agar melindungi kita dari jin yang lemah. Allah berfirman :وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الإنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا (٦)Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan. (QS Al-Jin : 6)Ibnu Katsir As-Syafi’i berkata :“Dan firman Allah ((Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan)) yaitu : Kami (*para jin) memandang bahwa kami memiliki jasa terhadap manusia, karena mereka pernah meminta perlindungan kepada kami. Yaitu jika mereka berhenti di sebuah lembah atau sebuah tempat yang terasa asing (*angker/menakutkan) di padang atau yang lainnya, sebagaimana kebiasaan orang-orang Arab di zaman jahiliyah mereka berlindung kepada penguasa tempat tersebut agar mereka tidak diganggu jin sehingga tertimpa sesuatu yang mereka benci, sebagaimana jika salah seorang dari mereka masuk ke negara musuhnya di bawah perlindungan dan penjagaan seorang pembesar. Maka tatkala para jin melihat bahwasanya manusia berlindung kepada mereka karena ketakutan terhadap mereka ((Para Jin semakin menambahkan kepada manusia dosa)) yaitu menambah rasa takut kepada mereka, agar manusia semakin takut kepada para jin dan semakin berlindung kepada para jin” (Tafsir Ibnu Katsiir 14/148)Ibnu Katsir juga menyebutkan riwayat dari jalan Ibnu Abi Hatim dari Kardam bin Abi As-Saaib Al-Anshooriy ia berkata :“Aku bersama ayahku keluar dari kota Madinah karena ada keperluan –dan tatkala itu pertama kali disebut tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Mekah-. Maka kamipun bermalam di salah seorang penggembala kambing. Tatkala tengah malam, datanglah seekor serigala dan mengambil seekor anak kambing, maka sang penggembala kambingpun terjaga dan berkata, “Wahai penghuni lembah, (*kami butuh) perlindunganmu !!”. Maka berserulah seorang penyeru –dan kami tidak melihatnya- seraya berkata : “Wahai Sarhaan lepaskanlah (*anak kambing tersebut) !!”. Maka datanglah anak kambing tersebut segera masuk dalam kawanan kambing, ia sama sekali tidak terluka apapun. Dan Allah menurunkan kepada Rasulullah di Mekah firmanNya ((Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan))” (Tafsir Ibnu Katsir 14/149)Tatkala menafsirkan firman Allahوَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُمْ مِنَ الإنْسِ وَقَالَ أَوْلِيَاؤُهُمْ مِنَ الإنْسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِي أَجَّلْتَ لَنَا قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا إِلا مَا شَاءَ اللَّهُ إِنَّ رَبَّكَ حَكِيمٌ عَلِيمٌ (١٢٨)Dan (ingatlah) hari diwaktu Allah menghimpunkan mereka semuanya (dan Allah berfirman): “Hai golongan jin, Sesungguhnya kamu telah banyak menyesatkan manusia”, lalu berkatalah kawan-kawan meraka dari golongan manusia: “Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya sebahagian daripada Kami telah dapat kesenangan dari sebahagian (yang lain) dan Kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami”. Allah berfirman: “Neraka Itulah tempat diam kamu, sedang kamu kekal di dalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain)”. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Bijaksana lagi Maha mengetahui. (QS Al-An’aam : 128)Ibnu Jariir At-Thobari berkata ;“Adapun manusia mendapat kesenangan dengan para jin, maka sebagaimana yang dikabarkan….dari Ibnu Juraij ia berkata :… Dahulu seseorang di zaman jahiliyah menempati sebuah tempat (*lembah) kemudian ia berkata : “Aku berlindung kepada pembesar lembah ini”, maka inilah bentuk bersenang-senangnya manusia dengan para jin” (Tafsir At-Thobari 12/116)Al-Qurthubiy berkata :“Dan dikatakan bahwasanya seseorang tatkala bersafar jika melewati sebuah lembah dan khawatir akan keselamatannya maka ia berkata, “Aku berlindung kepada penguasa lembah ini dari segala yang aku khawatirkan”. Dan dalam Al-Qur’an ((Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan)), maka inilah bentuk bersenang-senangnya manusia dengan jin…Dan dikatakan : Bahwa bersenang-senangnya jin dengan manusia yaitu manusia mengakui bahwasanya para jin mampu untuk menolak apa yang mereka khawatirkan” (Tafsiir Al-Qurthubi 9/28)Kesimpulannya : Kita hanya bisa menjalankan suatu sebab jika memenuhi dua persyaratan :–         Sebab tersebut benar-benar menimbulkan akibat secara kasat mata, seperti obat sebab kesembuhan–         Sebab tersebut harus dibenarkan oleh syari’at (ada dalil yang membolehkan untuk menempuh sebab tersebut)Lantas kita bertanya kepada Habib Munzir…mana dalilnya bahwa meminta kepada penghuni kuburan merupakan sebab diangkatnya bencana dan dipenuhinya kebutuhan???, adakah dalilnya baik dalil naqli maupun dalil ‘aqli (akal)??!!Jika secara dalil ‘akal ternyata memang penghuni kubur bisa menolong maka kita masih butuh dalil yang lain yang menunjukkan bolehnya atau disyari’atkannya meminta tolong kepada penghuni kuburan, maka apakah ada dalilnya ??!! Apakah ada ayat al-Qur’an..? ataukah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?, ataukah amal perbuatan para sahabat??.Bisa dipastikan tidak akan pernah kita dapatkan dalil yang shahih dan jelas yang menunjukkan bahwa diperbolehkan untuk meminta tolong atau istighatsah kepada mayat yang sudah dikubur, apalagi dalil yang menganjurkan!!!Kalaupun ada dalil, maka dalilnya tidak keluar dari beberapa keadaan berikut:– dalilnya ada dan shahih tetapi keliru memahaminya, hal ini karena tidak bersandarkan dengan pemahaman para shahabat radhiyallahu ‘anhum.– dalilnya ada tetapi tidak shahih, maka dalam permasalahan akidah sebuah perbuatan tercela jika bergantung dengan dalil yang tidak shahih. Bagaimana bisa dijadikan sebuah keyakinan sebuah perkara yang didasari dengan hadits tidak shahih. Dan ini kebanyakan yang terjadi wallahul musta’an.– dalilnya tidak ada.KETIGA: Pernyataan Habib Munzir bahwa: ”karena bila seseorang mengatakan ada perbedaan dalam kehidupan dan kematian atas manfaat dan mudharrat maka justru dirisaukan ia dalam kemusyrikan yang nyata, karena seluruh manfaat dan mudharrat berasal dari Allah swt”Pernyataan ini menunjukkan bahwa Habib Munzir memvonis kepada orang yang melarang meminta kepada orang mati telah terjerumus “dalam kemusyrikan yang nyata”.Sanggahan :Ini merupakan pernyataan yang aneh dan nekat. Aneh karena menyamakan antara kehidupan dan kematian…dan sekaligus pernyataan yang nekat karena nekat dan memaksa menghukum orang yang membedakan antara kehidupan dan kematian telah terjerumus dalam kesyirikan. Bukan hanya kesyirikan..bahkan kesyirikan yang nyata !!!. jika perkaranya demikian maka terlalu banyak orang yang membedakan antara orang hidup dengan orang mati…maka apakah mereka semua terjerumus dalam kesyirikan yang nyata?..terjerumus dalam kekufuran..??!!Sesungguhnya dalil-dalil baik dalil ayat dan hadits juga dalil akal serta sikap salaf bertentangan dengan pernyataan Habib Munzir ini.Pertama : Allah membedakan antara orang yang masih hidup dengan orang yang sudah mati.Allah berfirman :وَمَا يَسْتَوِي الأعْمَى وَالْبَصِيرُ (١٩)وَلا الظُّلُمَاتُ وَلا النُّورُ (٢٠)وَلا الظِّلُّ وَلا الْحَرُورُ (٢١)وَمَا يَسْتَوِي الأحْيَاءُ وَلا الأمْوَاتُ إِنَّ اللَّهَ يُسْمِعُ مَنْ يَشَاءُ وَمَا أَنْتَ بِمُسْمِعٍ مَنْ فِي الْقُبُورِ (٢٢)إِنْ أَنْتَ إِلا نَذِيرٌ (٢٣)Dan tidaklah sama orang yang buta dengan orang yang melihat, dan tidak (pula) sama gelap gulita dengan cahaya, dan tidak (pula) sama yang teduh dengan yang panas, dan tidak (pula) sama orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati. Sesungguhnya Allah memberi pendengaran kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang didalam kubur dapat mendengar, kamu tidak lain hanyalah seorang pemberi peringatan (QS Faathir : 19-23)Ibnu Katsiir Asy-Syafii berkata ;“Allah berkata : Sebagaimana tidaklah sama antara perkara-perkara yang berbeda ini, seperti orang buta dan orang yang melihat keduanya tidak sama, bahkan antara keduanya terdapat perbedaan yang banyak, dan sebagaimana tidak sama antara gelap gulita dan cahaya, dan antara teduh dengan panas, maka demikian pula tidak sama antara orang yang hidup dengan mayat-mayat. Ini adalah perumpamaan yang dibuat oleh Allah bagi kaum mukminin seperti orang-orang yang hidup, dan perumpamaan orang-orang kafir seperti mayat-mayat, sebagaimana firman Allahأَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَنْ مَثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِنْهَاDan Apakah orang yang sudah mati kemudian Dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu Dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya? (QS Al-An’aam : 122)Dan Allah berfirman :مَثَلُ الْفَرِيقَيْنِ كَالأعْمَى وَالأصَمِّ وَالْبَصِيرِ وَالسَّمِيعِ هَلْ يَسْتَوِيَانِ مَثَلاPerbandingan kedua golongan itu (orang-orang kafir dan orang-orang mukmin), seperti orang buta dan tuli dengan orang yang dapat melihat dan dapat mendengar. Adakah kedua golongan itu sama Keadaan dan sifatnya?. (QS Huud : 24)” (Tafsir Al-Qur’aan al-‘Adziim 11/317)Orang yang menyamakan antara orang mati dan orang hidup sama dengan orang yang menyamakan antara orang melihat dan mendengar dengan orang buta dan tuli !!.Kedua : Seseorang jika telah jadi mayat maka telah berubah banyak hukum-hukum yang berlaku padanya tatkala masa hidupnya, diantaranya hartanya jadi milik ahli warisnya, istri-istrinya boleh dinikahi oleh orang lain, sang mayat tidak lagi wajib untuk menafkahi anak-anaknya, demikian juga amalan ibadahnya terputus kecuali dari tiga perkara (sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shahih), dan lain-lain. Inilah yang berlaku pada seluruh mayat, termasuk mayat para wali dan sholihin. Akan tetapi berbeda dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka istri-istri beliau tidak boleh dinikahi setelah wafat beliau karena istri-istri beliau adalah ummahaatul mukminin dan juga istri-istri beliau di dunia akan menjadi istri-istri beliau di surga kelak. Demikian halnya pula dengan harta warisan yang ditinggalkan Nabi maka tidak diwariskan kepada ahli waris beliau akan tetapi menjadi sedekah sebagaimana dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamKetiga : Tentunya semua orang berakal mengetahui perbedaan antara orang yang masih hidup dan orang yang sudah mati dari sisi memberi manfaat dan mudhorot. Karena perbedaan antara orang hidup dan orang mati sangat jelas seperti matahari di siang bolong.Mayat yang telah mati tidak bisa berbuat apa-apa, tidak bisa memberi manfaat apalagi memberi mudhorot…jangankan untuk menyembuhkan penyakit orang lain, untuk di bawa ke kuburannya saja ia harus diangkat oleh orang lain, dan sebelumnya harus dimandikan dan dikafankan serta disholatkan oleh orang lain. Ia tidak bisa berbuat apa-apa.Keempat : Para sahabat betapa sering mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masa kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan mereka dan agar Nabi beristghfar bagi mereka. Jika mereka menghadapi kondisi yang genting maka mereka meminta pertolongan Nabi dan beristighotsah kepada Nabi, karena Nabi adalah orang yang paling sayang dan rahmat kepada umatnya.Lantas setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat kenapa semua hal ini berhenti mereka lakukan…??? Mereka tidak lagi mendatangi kuburan Nabi untuk meminta doa Nabi…?, untuk memohon agar Nabi beristghfar bagi mereka…?? Tidak lagi beristighootsah kepada Nabi…?? Kenapa semua ini berhenti tatkala Nabi wafat???!!Apakah sebabnya karena mereka meyakini bahwa kedudukan Nabi setelah wafat menjadi berkurang..???, apakah mereka meyakini bahwa rasa rahmat dan kasih sayang Nabi kepada mereka hilang…??? Jawabannya : Tentu Tidak, akan tetapi mereka meninggalkan semua itu karena mereka sangat paham bahwasanya hal ini bertentangan dengan tauhid yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga Allah meridhoi para sahabat.Kelima : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menganjurkan kepada Umar untuk meminta Uwais Al-Qoroni (dari kalangan tabi’in) untuk beristighfar buat Umar (silahkan lihat https://www.firanda.com/index.php/artikel/7-adab-a-akhlaq/17-tabiin-terbaik-uwais-al-qoroni)Karenanya Umar bin Al-Khottob setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau tidak pergi ke kuburan Nabi untuk meminta Nabi mendoakan beliau akan tetapi malah mencari-cari Uwais Al-Qoroni untuk minta didoakan. Kenapa bisa demikian..?? karena Umar tahu perbedaan antara orang yang sudah meninggal dengan orang yang masih hidup.Keenam : Tatkala terjadi musim kemarau di zaman Umar maka Umarpun meminta Abbas untuk berdoa agar Allah menurunkan hujan. Padahal kita tahu bahwasanya kedudukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah wafat tetap tinggi di sisi Allah dan tidak bisa dibandingkan dengan kedudukan Abbas. Akan tetapi kenapa Umar tidak berdoa atau beristighotsah di kuburan Nabi…??, malah meminta doa kepada Abbas bin Abdil Muththolib??. Jawabannya karena Umar tahu perbedaan antara orang yang sudah meninggal dengan orang yang masih hidup !!Ketujuh : Setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang timbul perselisihan diantara para sahabat, bahkan terkadang perselisihan tersebut sangatlah sengit, akan tetapi tidak seorangpun dari sahabat kemudian datang ke kuburan Nabi lantas menjelaskan permasalahan kepada Nabi agar Nabi shallallahu ‘alaihi memberi solusi dalam permasalahan atau pertikaian yang sendang mereka hadapiKedelapan : Setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat menghadapi banyak permasalahan-permasalahan yang baru yang dimana mereka sangat membutuhkan bimbingan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi tidak seorangpun dari para sahabat kemudian mendatangi kuburan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam untuk meminta bimbingan dan fatwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menghadapi permasalahan-permasalahan tersebut.Kesembilan : Habib Ali bin Al-Husain (cucu Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu) telah menegur seseorang yang sengaja untuk berdoa kepada Allah di kuburan Habiibunaa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dalam mushonnafnya.أن علي بن الحُسين رضي الله عنه رأى رجلاً يأتي فرجة كانت عند قبر النبي صلى الله عليه وسلم فيدخل فيها فيدعو ، فنهاه وقال: ((ألا أحدثكم حديثاً سمعته من أبي عن جدي-يعني علي بن أبي طال رضي الله عنه- عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: لا تتخذوا قبري عيداً ولا تجعلوا بيوتكم قبوراً وسلموا على فإن تسليمكم يبلغني أينما كنتم((Bahwasanya Ali bin Al-Husain –radhiallahu ‘anhu- melihat seseorang yang mendatangi sebuah celah yang ada di kuburan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- maka orang itupun masuk ke dalam celah tersebut dan berdoa. Maka Ali bin Al-Husain pun melarang orang ini dan berkata, “Maukah aku kabarkan kepadamu sebuah hadits yang aku dengar dari ayahku (Al-Husain) dari kakekku (yaitu Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu) dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata, “Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagi ‘ied, dan janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan, dan hendakanya kalian memberi salam kepadaku, karena sesungguhnya salam kalian akan sampai kepadaku dimanapun kalian berada” (HR Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya 5/178 no 7625. Hadits ini dikatakan oleh As-Sakhoowi dalam Al-Qoul Al-Badii’ hal 161 : Hadits hasan. Muhammad ‘Awwamah pentahqiq Musonnaf Ibni abi Syaibah 5/178 : Secara umum haditsnya kuat shahih lighoirihi)Inilah nasehat seorang Habib sejati yang paling paham tentang perkataan Habiibunaa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Jika berdoa kepada Allah saja di kuburan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak dianjurkan, maka terlebih lagi beristighotsah (meminta pertolongan) kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam???!! Maukah Habib Munzir menerima nasihat yang disampaikan oleh para habib ini??Kesepuluh : Tidak seorang muslimpun yang ragu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sekarang hidup di alam Barzakh dengan kehidupan yang baik bahkan lebih baik dari kehidupan para syuhadaa’ di alam barzakh. Akan tetapi tentu kita tidak boleh menyatakan bahwa kehidupan alam barzakh sama dengan kehidupan di dunia dengan alasan-alasan berkiut ini–         Kesembilan poin sebelumnya menunjukkan akan adanya perbedaan antara orang hidup dan orang mati (yang hidup di alam barazakh)–     Kita tidak tahu bagaimana sebenarnya hakekat kehidupan alam barzakh, sebaliknya kita sangat tahu bagaimana kehidupan di dunia. Karenanya bagaimana bisa kita mengqiaskan antara kehidupan dunia dengan kehidupan alam barzakh, antara sesuatu yang kita tidak tahu hakekatnya dengan sesuatu yang kita tahu hakekatnya??–       Meskipun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hidup di alam barzakh, akan tetapi hal ini tidak melazimkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui apa yang terjadi di dunia, apalagi sampai memenuhi kebutuhan orang-orang yang beristighotsah kepada beliau. Sebagai bukti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabdaوَإِنَّهُ يُجَاءُ بِرِجَالٍ مِنْ أُمَّتِي فَيُؤْخَذُ بِهِمْ ذَاتَ الشِّمَالِ فَأَقُوْلُ يَا رَبِّ أَصْحَابِي فَيُقَالَ : إِنَّكَ لاَ تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ، فَأَقُوْلُ كَمَا قَالَ الْعَبْدُ الصَّالِحُ { وَكُنْتُ عَلَيْهِمْ شَهِيْدًا مَا دُمْتَ فِيْهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنْتَ أَنْتَ الرَّقِيْبَ عَلَيْهِمْ وَأَنْتَ عَلَى كُلَّ شَيْءٍ شَهِيْدٌ }“Sungguh akan didatangkan beberapa orang dari umatku, lalu mereka dibawa ke arah kiri, maka aku berkata, “Wahai Robku, mereka adalah sahabatku”, maka dikatakan : “Sesungguhnya engkau tidak tahu apa yang telah mereka perbuat setelahmu”, maka aku berkata sebagaimana perkataan hamba yang sholeh (*Nabi Isa ‘alaihis salaam) :وَكُنْتُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا مَا دُمْتُ فِيهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنْتَ أَنْتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ وَأَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌDan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan Aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. dan Engkau adalah Maha menyaksikan atas segala sesuatu (QS Al-Maaidah : 117)” (HR Al-Bukhari no 4652 dan 4740).Para pembaca yang budiman lihatlah dua Nabi yang sangat mulia ini, Nabi Muhammad dan Nabi Isa ‘alaihimas salaam yang keduanya tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh umatnya setelah mereka berdua diwafatkan oleh Allah. Jika kedua Nabi ini saja tidak tahu apalagi hanya sekedar para wali yang jauh kedudukannya di bawah para nabi.KEEMPAT: Pernyataan Habib Munzir “Karena bila seseorang mengatakan ada perbedaan dalam kehidupan dan kematian atas manfaat dan mudharrat maka justru dirisaukan ia dalam kemusyrikan yang nyata, karena seluruh manfaat dan mudharrat berasal dari Allah swt”Sehingga Habib Munzir berkesimpulan bolehnya beristighootsah kepada mayat dengan meyakini bahwa mayat hanyalah sekedar sebab, akan tetapi datangnya kemanfaatan dan tertoloaknya mudhorot semuanya berasal dari Allah.Sanggahan :       Para pembaca yang budiman… inilah hakekat keysirikan kaum muysrikin Arab dahulu, merekapun tatkala meminta kepada sesembahan-sesembahan mereka dari kalangan orang-orang sholih mereka tidak meyakini bahwasanya sesembahan-sesembahan mereka ikut mengatur alam semesta. Justru mereka mengakui bahwasanya yang mengatur alam semesta hanyalah Allah saja, adapun sesembahan-sesembahan mereka hanyalah sebab, dan adapun akibat hanyalah dari Allah semata. (silahkan lihat kembali  https://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/128)KELIMA : Pernyataan Habib Munzir : “Pada hakekatnya memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya adalah hal yg diperbolehkan selama ia seorang Muslim, Mukmin, Shalih dan diyakini mempunyai manzilah di sisi Allah swt, tak pula terikat ia masih hidup atau telah wafat”Dalam pernyataan ini Habib Munzir mempersyaratkan bahwa mayat yang boleh diistighotsahi adalah mayat seorang mukmin yang shalih yang diyakini mempunyai manzilah di sisi Allah, tak pula terikat ia masih hidup atau telah wafat.Sanggahan:Sebelum menyanggah pernyataan ini saya mengajak Habib Munzir untuk berfikir tentang berikut ini :Jika kita memiliki tetangga seorang polisi muslim akan tetapi tukang korupsi, lalu dihadapkan rumah kita dimasuki perampok yang ingin menciderai kita lantas kita beristighotsah kepada polisi tersebut sambil memanggil namanya minta pertolongan agar bisa menangkap sang perampok tentu Habib Munzir membolehkan hal ini. Karena sang polisi koruptor tersebut masih hidup dan memiliki senjata sehingga mampu untuk menolong.Sekarang saya ingin bertanya kepada Habib Munzir, kalau polisi tukang korupsi ini telah meninggal kemudian di kubur, maka jika rumah kita distroni perampok untuk yang kedua kali, maka apakah kita boleh beristighotsah kepada mayat (ruh) polisi koruptor tersebut??!!Tentunya Habib Munzir akan menjawab tidak boleh karena beliau mempersyaratkan bahwa yang boleh diitighotsahi hanyalah seorang muslim yang sholeh yang diyakini memiliki manzilah di sisi Allah. Maka saya bertanya lagi kepada Habib Munzir :–         Bukankah Habib Munzir melarang membedakan antara kehidupan dan kematian?, jika sang polisi boleh untuk diistighotsahi tatkala hidup lantas kenapa tidak boleh jika telah wafat??–         Lantas bagaimana jika kasusnya ternyata sang polisi adalah seorang kafir??, bukankah tatkala ia masih hidup kita boleh meminta pertolongan kepadanya untuk menangkap sang perampok??. Jawabannya tentu boleh dengan kesepakatan seluruh orang yang berakal. Lantas jika sang polisi kafir tersebut telah meninggal apakah masih boleh bagi kita untuk beristighootsah kepadanya tatkala rumah kita kemasukan perampok?. Tentu Habib Munzir tidak membolehkannya, karena orang kafir tidak memiliki manzilah di sisi Allah. Hal ini berarti Habib Munzir membedakan antara kehidupan dan kematian, dengan demikian Habib Munzir telah membatalkan apa yang ia tetapkan.Adapun sanggahan terhadap pernyataan Habib Munzir ini, maka kita katakana bahwasanya persayaratan yang dipasang oleh Habib Munzir –bahwasanya yang boleh ditujukan istighotsah dan permintaan hanyalah orang-orang sholeh- maka inilah juga persyaratan yang dipasang oleh sebagian kaum musyrikin Arab, mereka juga berdoa dan meminta kepada orang-orang sholeh.Karenanya kita dapati bahwasanya kaum musyrikin Arab yang diperangi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berdoa dan meminta pertolongan kepada orang-orang sholeh. Hal ini ditunjukkan oleh perkara-perkara berikut ini :Pertama : Diantara sesembahan-sesembahan kaum musyrikin adalah orang-orang sholeh, bahkan para nabi.Allah berfirmanأُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ (٥٧)Orang-orang yang mereka doai itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya (QS Al-Isroo’ : 57).Ibnu Jariir At-Thobari menyebutkan bahwasanya orang-orang yang kaum musyrikin berdoa kepada mereka adalah orang-orang yang beriman kepada Allah, bahkan berusaha untuk dekat kepada Allah. Hanya saja para ahli tafsir memiliki beberapa pendapat tentang siapakah mereka tersebut yang kaum musyrikin berdoa kepada mereka?. Ada tiga pendapat, ada yang mengatakan bahwa mereka adalah para jin yang masuk Islam. Ada yang berpendapat bahwasanya mereka adalah para malaikat, dan pendapat yang ketiga mengatakan bahwasanya mereka adalah Uzair, nabi Isa, dan ibunya (Maryam). Dan pendapat yang dipilih oleh At-Thobari adalah mereka adalah para jin yang masuk Islam atau para malaikat. (Lihat Tafsiir At-Thobari 14/627-632)Adapun Ibnu Abbas dan Mujahid mereka manafsirkan bahwa orang-orang yang kaum musyrikin berdoa kepadanya adalah Isa ‘alaihis salaam, ibunya (Maryam), dan Uzair, sebagaimana berikut ini :“Dari Ibnu Abbaas, ia berkata, “Isa, Ibunya, dan Uzair”…Dari Mujahid, ia berkata, “Isa bin Maryam, Uzair, dan Malaikat” (Tafsir At-Thobari 14/631)Jadi beristighootsah (meminta pertolongan) kepada mayat orang sholeh ternyata juga dilakukan oleh kaum musyrikin Arab, dimana mereka berdoa kepada orang sholeh, jin sholeh, dan malaikat.Kedua : Diantara sesembahan kaum musyrikin Arab adalah patung-patung yang merupakan simbol dari orang-orang sholeh. Seperti patung-patung orang-orang sholeh yang ada di zaman Nabi Nuh yang kemudian disembah oleh kaum Quraisy, demikian juga patung Latta yang juga merupakan patung orang sholeh.Imam Al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu Abbaas radhiallahu ‘anhumaa, ia berkata :صَارَتْ الْأَوْثَانُ الَّتِي كَانَتْ فِي قَوْمِ نُوحٍ فِي الْعَرَبِ بَعْدُ أَمَّا وَدٌّ كَانَتْ لِكَلْبٍ بِدَوْمَةِ الْجَنْدَلِ وَأَمَّا سُوَاعٌ كَانَتْ لِهُذَيْلٍ وَأَمَّا يَغُوثُ فَكَانَتْ لِمُرَادٍ ثُمَّ لِبَنِي غُطَيْفٍ بِالْجَوْفِ عِنْدَ سَبَإٍ وَأَمَّا يَعُوقُ فَكَانَتْ لِهَمْدَانَ وَأَمَّا نَسْرٌ فَكَانَتْ لِحِمْيَرَ لِآلِ ذِي الْكَلَاعِ أَسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِينَ مِنْ قَوْمِ نُوحٍ فَلَمَّا هَلَكُوا أَوْحَى الشَّيْطَانُ إِلَى قَوْمِهِمْ أَنْ انْصِبُوا إِلَى مَجَالِسِهِمْ الَّتِي كَانُوا يَجْلِسُونَ أَنْصَابًا وَسَمُّوهَا بِأَسْمَائِهِمْ فَفَعَلُوا فَلَمْ تُعْبَدْ حَتَّى إِذَا هَلَكَ أُولَئِكَ وَتَنَسَّخَ الْعِلْمُ عُبِدَتْ“Patung-patung yang tadinya berada di kaum Nuh berpindah di kaum Arab. Adapun Wadd menjadi (sesembahan-pen) kabilah Kalb di Daumatul Jandal, dan adapun Suwaa’ berada di kabilah Hudzail. Adapun Yaguuts  di kabilah Murood kemudian berpindah di kabilah Guthoif di Jauf di Saba’. Adapun Y’auuq berada di kabilah Hamdan. Adapun Nasr maka di kabilah Himyar di suku Dzul Kilaa’. Mereka adalah nama-nama orang-orang sholeh dari kaum Nuh. Tatkala mereka wafat maka syaitan membisikan kepada kaum Nuh untuk membangun patung-patung di tempat-tempat yang biasanya mereka bermajelis dan agar patung-patung tersebut diberi nama sesuai dengan nama-nama mereka. Maka kaum Nuh melakukan bisikan syaitan tersebut, dan patung-patung tersebut belum disembah. Hingga tatkala kaum yang membangun patung-patung tersebut meninggal dan ilmu telah dilupakan maka disembahlah patung-patung tersebut” (Shahih Al-Bukhari no 4920)Ibnu Hajar berkata :“Dan kisah orang-orang sholeh merupakan awal peribadatan kaum Nuh terhadap patung-patung ini, kemudian mereka diikuti oleh orang-orang setelah mereka atas peribadatan tersebut” (Fathul Baari 8/669)Demikian juga “Laata” ia merupakan patung seorang sholeh yang dahulunya suka bersedekah makanan untuk para jama’ah haji. Imam Al-Bukhari meriwayatkan:عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فِي قَوْلِهِ { اللَّاتَ وَالْعُزَّى } كَانَ اللَّاتُ رَجُلًا يَلُتُّ سَوِيقَ الْحَاجِّ“Dari Ibnu Abbaas radhiallahu ‘anhu tentang firman Allah ((Laat dan Uzzah)) (ia berkata) : Laata dahulu adalah seorang yang membuat adonan makanan haji” (HR Al-Bukhari no 4859)Imam At-Thobari juga meriwayatkan dalam tafsirnya“Dari Mujaahid, ia berkata : “Al-Laata dahulu membuat adonan makanan bagi mereka, lalu iapun meninggal, maka merekapun i’tikaaf (*diam dalam waktu yang lama-pen) di kuburannya maka merekapun menyembahnya” (Tafsiir At-Thobari 22/47)Ketiga : Yang semakin menunjukkan bahwasanya sesembahan kaum musyrikin adalah orang-orang sholeh yaitu dengan mengamati tujuan mereka berbuat kesyirikan. Ternyata kesyirikan yang  dilakukan oleh kaum Quraisy intinya ada dua:Pertama : Sesembahan-sesembahan tersebut sebagai perantara yang bisa mendekatkan mereka kepada Allah subhaanahu wa ta’aala. Dan yang bisa menjadi perantara kepada Allah hanyalah orang-orang sholeh, para nabi dan malaikat.Hal ini sangatlah jelas ditunjukan oleh firman Allah subhaanahu wa ta’aala surat Az-Zumar ayat 3 dimana kaum musyrikin berkataمَا نَعْبُدُهُمْ إِلا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَىKami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya. (QS Az-Zumar : 3)Tujuan kedua : Untuk memperoleh syafaat dari sesembahan-sesembahan mereka di sisi Allah subhaanahu wa ta’aala. Dan tidak bisa memberi syafaat di sisi Allah kecuali orang-orang sholeh, para nabi dan malaikat. Allah subhaanahu wa ta’aala berfirmanوَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لا يَضُرُّهُمْ وَلا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِDan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada Kami di sisi Allah” (QS Yunus : 18)Kedua tujuan tersebut merupakan hal yang saling melazimi, artinya mereka berdoa kepada patung-patung dan para malaikat adalah untuk mendekatkan diri mereka kepada Allah subhaanahu wa ta’aala dengan memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah subhaanahu wa ta’aala.Bahkan dzohir dari ayat 3 dari surat Az-Zumar menunjukan tidak ada tujuan lain dari peribadatan terhadap berhala kecuali tujuan ini. Oleh karenanya Allah subhaanahu wa ta’aala menggunakan metode nafyi dan itsbaat ((Tidaklah kami menyembah mereka kecuali untuk mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya)) ini adalah pembatasan tujuan, artinya tidak ada tujuan lain bagi mereka selain ini. Atau meskipun ada tujuan lain bagi mereka selain ini, akan tetapi inilah tujuan utama mereka. Oleh karenanya kita bisa katakan bahwasanya hukum asal mereka menyembah berhala adalah untuk bertaqorrub kepada Allah subhaanahu wa ta’aala hingga datang dalil yang lain yang menunjukan tujuan lain.Keempat : Manfaat yang kaum musyrikin harapkan dari sesembahan mereka bukanlah karena mereka meyakini bahwasanya sesembahan-sesembahan mereka tersebut ikut mengatur alam semesta ini akan tetapi manfaat yang mereka harapkan adalah sekedar manfaat syafaat. Ingatlah hal ini, karena hal ini merupakan inti permasalahan. Fungsi para sesembahan tersebut adalah hanya sebagai pemberi syafaat di sisi Allah, sebagaimana telah laluAr-Roozi berkata tatkala menafsirakan firman Allah subhaanahu wa ta’aala surat Ar-Ro’d ayat 16:“((Apakah mereka menjadikan beberapa sekutu bagi Allah yang dapat menciptakan seperti ciptaan-Nya sehingga kedua ciptaan itu serupa menurut pandangan mereka?)), yaitu perkara-perkara ini (sesembahan-sesembahan) yang disangka oleh mereka sebagai syarikat-syarikat Allah subhaanahu wa ta’aala, tidaklah memiliki penciptaan sebagaimana penciptaan Allah subhaanahu wa ta’aala hingga bisa mereka katakan bahwasanya sesembahan-sesembahan tersebut bersyarikat dengan Allah subhaanahu wa ta’aala dalam penciptaan, sehingga wajib untuk bersyarikat dengan Allah subhaanahu wa ta’aala dalam penyembahan. Bahkan kaum musyrikin mengetahui dengan jelas sekali bahwasanya patung-patung tersebut tidak menimbulkan perbuatan sama sekali, tidak ada penciptaan dan tidak ada pengaruh. Jika perkaranya demikian maka menjadikan mereka sebagai syarikat bagi Allah subhaanahu wa ta’aala dalam penyembahan merupakan murni kebodohan dan kedunguan” (At-Tafsiir Al-Kabiir 19/33)Maka jelaslah bahwasanya inilah hakekat kesyirikan kaum musyrikin Arab yang mereka menjadikan sesembahan-sesembahan mereka (baik berhala maupun para malaikat) hanyalah sebagai perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah subhaanahu wa ta’aala dan sebagai pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah subhaanahu wa ta’aala dalam memenuhi hajat dan kebutuhan mereka di dunia. Itulah tujuan mereka menyembah sesembahan-sesembahan selain Allah subhaanahu wa ta’aala. Jadi mereka sama sekali tidaklah meyakini bahwa sesembahan-sesembahan mereka (termasuk para malaikat yang mereka sembah) juga memberi manfaat dan mudhorot secara langsung. Inilah yang dipahami dari penjelasan Ibnu Jarir At-Thobari, Al-Qurthubi, dan Ibnu Katsiir rahimahumullah.Akan tetapi yang lebih berbahaya dari kesyirikan kaum musyrikin adalah jika seseorang meyakini bahwa bolehnya beristighootsah kepada mayat karena mayat-mayat tersebut memiliki kemampuan untuk mengatur sebagian hak-hak rububiyah Allah, sebagaimana yang diyakini oleh sebagian sufi?? (lihat kembali https://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/128)PENUTUPJika istighootsah kepada para mayat adalah baik dan sangat bermanfaat kenapa tidak ada satu haditspun yang menganjurkan akan hal ini…. Kenapa para sahabat tidak melakukan hal ini…. . bukankah seharusnya amalan istighootsah kepada mayat merupakan syi’ar Islam jika memang disyariatkan??, sebagaimana istighootsah kepada mayat merupakan syi’ar dari kaum sufi… bahkan kaum sufi begitu marah jika ada orang yang melarang beristighotsah kepada para wali..?? bahkan menghukumi orang yang melarang sebagai orang yang musyrik atau kafir…??. Bukankah ini merupakan bentuk memutar balikan fakta?? Tauhid menjadi syirik dan syirik menjadi tauhid???(bersambung…)  Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 16-11-1432 H / 14 Oktober 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


Habib Munzir berkata :“Istighatsah adalah memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya, untuk sebagian kelompok muslimin hal ini langsung di vonis syirik, namun vonis mereka itu hanyalah karena kedangkalan pemahamannya terhadap syariah islam, pada hakekatnya memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya adalah hal yg diperbolehkan selama ia seorang Muslim, Mukmin, Shalih dan diyakini mempunyai manzilah di sisi Allah swt, tak pula terikat ia masih hidup atau telah wafat, karena bila seseorang mengatakan ada perbedaan dalam kehidupan dan kematian atas manfaat dan mudharrat maka justru dirisaukan ia dalam kemusyrikan yang nyata, karena seluruh manfaat dan mudharrat berasal dari Allah swt, maka kehidupan dan kematian tak bisa membuat batas dari manfaat dan mudharrat kecuali dengan izin Allah swt, ketika seseorang berkata bahwa orang mati tak bisa memberi manfaat, dan orang hidup bisa memberi manfaat, maka ia dirisaukan telah jatuh dalam kekufuran karena menganggap kehidupan adalah sumber manfaat dan kematian adalah mustahilnya manfaat, padahal manfaat dan mudharrat itu dari Allah, dan kekuasaan Allah tidak bisa dibatasi dengan kehidupan atau kematian.Sama saja ketika seorang berkata bahwa hanya dokter lah yang bisa menyembuhkan dan tak mungkin kesembuhan datang dari selain dokter, maka ia telah membatasi Kodrat Allah swt untuk memberikan kesembuhan, yang bisa saja lewat dokter, namun tak mustahil dari petani, atau bahkan sembuh dengan sendirinya.” (Kenalilah Aqidahmu 2 hal 75-76)Habib Munzir juga berkata : “Kesimpulannya saudaraku, meminta pada para wali Allah swt tidak syirik, apakah ia masih hidup atau telah wafat, karena kita tak meminta pada diri orang itu, kita meminta padanya karena keshalihannya, karena ia ulama, karena ia orang yg dicintai Allah maka hal ini tidak terlarang dalam syariah dg dalil yg jelas. (Silahkan lihat di http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=25356&catid=7)Dari perkataan Habib Munzir di atas bisa ditarik beberapa kesimpulan:Pertama : Habib Munzir menyatakan bahwa ada sekelompok muslimin yang menghukumi bahwa hanya sekedar memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya secara mutlak adalah kesyirikan??, tanpa membedakan apakah itu istighatsah kepada orang yang masih hidup atau yang sudah meninggal. Bahkan Habib Munzir juga memvonis mereka dengan dangkalnya pemahaman terhadap Islam.Kedua : Habib Munzir menyatakan bahwa meminta dan beristighootsah kepada mayat yang sholeh merupakan sebab yang diperbolehkan dalam mendatangkan kemanfaatanKetiga: Pernyataan Habib Munzir bahwa: ” karena bila seseorang mengatakan ada perbedaan dalam kehidupan dan kematian atas manfaat dan mudharrat maka justru dirisaukan ia dalam kemusyrikan yang nyata,” Bahkan orang seperti ini menurut Habib Munzir dikhawatirkan terjerumus dalam kekufuranKeempat: Sehingga Habib Munzir berkesimpulan bolehnya beristighootsah kepada mayat dengan meyakini bahwa mayat hanyalah sekedar sebab, akan tetapi datangnya kemanfaatan dan tertoloaknya mudhorot semuanya berasal dari AllahKelima : Habib Munzir mempersyaratkan bahwa mayat yang boleh diistighotsahi adalah mayat seorang mukmin yang shalih yang diyakini mempunyai manzilah di sisi Allah, tak pula terikat ia masih hidup atau telah wafat.SANGGAHANAdapun sanggahan terhadap pernyataan-pernyataan Habib Munzir ini maka sebagai berikut :PERTAMA : Pernyataan Habib Munzir : “Istighatsah adalah memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya, untuk sebagian kelompok muslimin hal ini langsung di vonis syirik, namun vonis mereka itu hanyalah karena kedangkalan pemahamannya terhadap syariah islam“.Di dalam pernyataannya ini Habib Munzir menyatakan bahwa ada sekelompok muslimin yang menghukumi bahwa hanya sekedar memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya secara mutlak adalah kesyirikan??, tanpa membedakan apakah itu istighatsah kepada orang yang masih hidup atau yang sudah meninggal.Bahkan Habib Munzir juga memvonis mereka dengan dangkalnya pemahaman terhadap Islam.Sanggahan:Sebagaimana telah lalu penjelasan saya (lihat https://www.firanda.com/index.php/artikel/aqidah/191-beristighotsah-kepada-penghuni-kuburdianjurkan) bahwa yang dimaksud dengan istighotsah adalah menyeru dengan disertai permohonan pertolongan kepada seseorang untuk menghilangkan kesulitan yang genting dan mendesak. Adapun hanya sekedar “memanggil nama” tanpa disertai permohonan pertolongan maka hal ini tidak dinamakan dengan istighotsah, baik secara bahasa Arab apalagi secara syari’at. Maka benarlah perkataan Habib Munzir bahwasanya kelompok yang menganggap “sekedar memanggil nama adalah syirik” merupakan kelompok yang dangkal ilmu agamanya. Akan tetapi…Apakah ada kelompok yang seperti ini?? Kelompok apakah itu?? Dalam kitab apa perkataan mereka itu..?? ataukah ini hanyalah khayalan Habib Munzir saja??Namun jika yang dimaksud dengan kelompok tersebut adalah kelompok yang mengharamkan beristighotsah (memanggil nama mayat) untuk menghilangkan kesulitan maka tentu kelompok ini bukanlah kelompok yang dangkal ilmu agamanya –sebagaimana vonis Habib Munzir kepada mereka-. Justru mereka adalah kelompok yang berjuang membela tauhid…agar doa seluruhnya hanyalah untuk Allah semata. Maka siapakah yang dangkal ilmu agamanya..? yang tertuduh ataukah yang menuduh..???!!KEDUA : Pernyataan Habib Munzir : “Ketika seseorang berkata bahwa orang mati tak bisa memberi manfaat, dan orang hidup bisa memberi manfaat, maka ia dirisaukan telah jatuh dalam kekufuran karena menganggap kehidupan adalah sumber manfaat dan kematian adalah mustahilnya manfaat, padahal manfaat dan mudharrat itu dari Allah”Pernyataan ini menunjukkan bahwa Habib Munzir memandang bahwa beristighotsah kepada mayat yang sholeh merupakan sebab yang diperbolehkan dalam mendatangkan kemanfaatan.Sanggahan :Semua orang sepakat tentang sebab yang menimbulkan akibat. Tidak ada yang mengingkari bahwa makanan merupakan sebab yang mengakibatkan kenyang, dokter merupakan sebab yang mengakibatkan kesembuhan, dan seorang muslim meyakini bahwa yang menentukan akibat adalah Allah pencipta sebab dan akibat.Akan tetapi perlu diingat bahwa tidak semua sebab yang menimbulkan akibat maka otomatis disyari’atkan untuk dikerjakan. Sebagai contoh Allah mengharamkan perkara-perkara yang memiliki kemaslahatan akan tetapi kemudhorotannya lebih banyak, seperti bir. Dengan bir terkadang menyebabkan tercapai beberapa maslahat, akan tetapi diharamkan oleh Allah. Terkadang beberapa makanan yang haram dimakan bisa digunakan untuk menjadi obat, akan tetapi hukumnya haram. Daging babi merupakan sebab yang menimbulkan rasa kenyang, akan tetapi daging babi diharamkan. Dukun merupakan sebab kesembuhan banyak penyakit –bahkan telah banyak terbukti- akan tetapi mendatangi dukun diharamkan oleh syari’at apalagi sampai mempercayai dukun. Bisa jadi masuk ke dalam agama nashrani merupakan sebab mendapatkan banyaknya harta.Kita semua tahu bahwa malaikat telah diberi kekuasaan oleh Allah untuk mengatur beberapa bagian dari alam ini, ada malaikat yang mengatur awan, ada malaikat yang mengatur angin dll, akan tetapi kita tidak boleh berdoa meminta hujan kepada malaikat.Kita semua juga tahu bahwasanya jin juga memiliki kekuatan dan kemampuan, dan secara logika jin yang kuat bisa mengalahkan dan menundukkan jin yang lemah, akan tetapi kita dilarang untuk meminta bantuan jin yang kuat agar melindungi kita dari jin yang lemah. Allah berfirman :وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الإنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا (٦)Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan. (QS Al-Jin : 6)Ibnu Katsir As-Syafi’i berkata :“Dan firman Allah ((Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan)) yaitu : Kami (*para jin) memandang bahwa kami memiliki jasa terhadap manusia, karena mereka pernah meminta perlindungan kepada kami. Yaitu jika mereka berhenti di sebuah lembah atau sebuah tempat yang terasa asing (*angker/menakutkan) di padang atau yang lainnya, sebagaimana kebiasaan orang-orang Arab di zaman jahiliyah mereka berlindung kepada penguasa tempat tersebut agar mereka tidak diganggu jin sehingga tertimpa sesuatu yang mereka benci, sebagaimana jika salah seorang dari mereka masuk ke negara musuhnya di bawah perlindungan dan penjagaan seorang pembesar. Maka tatkala para jin melihat bahwasanya manusia berlindung kepada mereka karena ketakutan terhadap mereka ((Para Jin semakin menambahkan kepada manusia dosa)) yaitu menambah rasa takut kepada mereka, agar manusia semakin takut kepada para jin dan semakin berlindung kepada para jin” (Tafsir Ibnu Katsiir 14/148)Ibnu Katsir juga menyebutkan riwayat dari jalan Ibnu Abi Hatim dari Kardam bin Abi As-Saaib Al-Anshooriy ia berkata :“Aku bersama ayahku keluar dari kota Madinah karena ada keperluan –dan tatkala itu pertama kali disebut tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Mekah-. Maka kamipun bermalam di salah seorang penggembala kambing. Tatkala tengah malam, datanglah seekor serigala dan mengambil seekor anak kambing, maka sang penggembala kambingpun terjaga dan berkata, “Wahai penghuni lembah, (*kami butuh) perlindunganmu !!”. Maka berserulah seorang penyeru –dan kami tidak melihatnya- seraya berkata : “Wahai Sarhaan lepaskanlah (*anak kambing tersebut) !!”. Maka datanglah anak kambing tersebut segera masuk dalam kawanan kambing, ia sama sekali tidak terluka apapun. Dan Allah menurunkan kepada Rasulullah di Mekah firmanNya ((Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan))” (Tafsir Ibnu Katsir 14/149)Tatkala menafsirkan firman Allahوَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُمْ مِنَ الإنْسِ وَقَالَ أَوْلِيَاؤُهُمْ مِنَ الإنْسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِي أَجَّلْتَ لَنَا قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا إِلا مَا شَاءَ اللَّهُ إِنَّ رَبَّكَ حَكِيمٌ عَلِيمٌ (١٢٨)Dan (ingatlah) hari diwaktu Allah menghimpunkan mereka semuanya (dan Allah berfirman): “Hai golongan jin, Sesungguhnya kamu telah banyak menyesatkan manusia”, lalu berkatalah kawan-kawan meraka dari golongan manusia: “Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya sebahagian daripada Kami telah dapat kesenangan dari sebahagian (yang lain) dan Kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami”. Allah berfirman: “Neraka Itulah tempat diam kamu, sedang kamu kekal di dalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain)”. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Bijaksana lagi Maha mengetahui. (QS Al-An’aam : 128)Ibnu Jariir At-Thobari berkata ;“Adapun manusia mendapat kesenangan dengan para jin, maka sebagaimana yang dikabarkan….dari Ibnu Juraij ia berkata :… Dahulu seseorang di zaman jahiliyah menempati sebuah tempat (*lembah) kemudian ia berkata : “Aku berlindung kepada pembesar lembah ini”, maka inilah bentuk bersenang-senangnya manusia dengan para jin” (Tafsir At-Thobari 12/116)Al-Qurthubiy berkata :“Dan dikatakan bahwasanya seseorang tatkala bersafar jika melewati sebuah lembah dan khawatir akan keselamatannya maka ia berkata, “Aku berlindung kepada penguasa lembah ini dari segala yang aku khawatirkan”. Dan dalam Al-Qur’an ((Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan)), maka inilah bentuk bersenang-senangnya manusia dengan jin…Dan dikatakan : Bahwa bersenang-senangnya jin dengan manusia yaitu manusia mengakui bahwasanya para jin mampu untuk menolak apa yang mereka khawatirkan” (Tafsiir Al-Qurthubi 9/28)Kesimpulannya : Kita hanya bisa menjalankan suatu sebab jika memenuhi dua persyaratan :–         Sebab tersebut benar-benar menimbulkan akibat secara kasat mata, seperti obat sebab kesembuhan–         Sebab tersebut harus dibenarkan oleh syari’at (ada dalil yang membolehkan untuk menempuh sebab tersebut)Lantas kita bertanya kepada Habib Munzir…mana dalilnya bahwa meminta kepada penghuni kuburan merupakan sebab diangkatnya bencana dan dipenuhinya kebutuhan???, adakah dalilnya baik dalil naqli maupun dalil ‘aqli (akal)??!!Jika secara dalil ‘akal ternyata memang penghuni kubur bisa menolong maka kita masih butuh dalil yang lain yang menunjukkan bolehnya atau disyari’atkannya meminta tolong kepada penghuni kuburan, maka apakah ada dalilnya ??!! Apakah ada ayat al-Qur’an..? ataukah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?, ataukah amal perbuatan para sahabat??.Bisa dipastikan tidak akan pernah kita dapatkan dalil yang shahih dan jelas yang menunjukkan bahwa diperbolehkan untuk meminta tolong atau istighatsah kepada mayat yang sudah dikubur, apalagi dalil yang menganjurkan!!!Kalaupun ada dalil, maka dalilnya tidak keluar dari beberapa keadaan berikut:– dalilnya ada dan shahih tetapi keliru memahaminya, hal ini karena tidak bersandarkan dengan pemahaman para shahabat radhiyallahu ‘anhum.– dalilnya ada tetapi tidak shahih, maka dalam permasalahan akidah sebuah perbuatan tercela jika bergantung dengan dalil yang tidak shahih. Bagaimana bisa dijadikan sebuah keyakinan sebuah perkara yang didasari dengan hadits tidak shahih. Dan ini kebanyakan yang terjadi wallahul musta’an.– dalilnya tidak ada.KETIGA: Pernyataan Habib Munzir bahwa: ”karena bila seseorang mengatakan ada perbedaan dalam kehidupan dan kematian atas manfaat dan mudharrat maka justru dirisaukan ia dalam kemusyrikan yang nyata, karena seluruh manfaat dan mudharrat berasal dari Allah swt”Pernyataan ini menunjukkan bahwa Habib Munzir memvonis kepada orang yang melarang meminta kepada orang mati telah terjerumus “dalam kemusyrikan yang nyata”.Sanggahan :Ini merupakan pernyataan yang aneh dan nekat. Aneh karena menyamakan antara kehidupan dan kematian…dan sekaligus pernyataan yang nekat karena nekat dan memaksa menghukum orang yang membedakan antara kehidupan dan kematian telah terjerumus dalam kesyirikan. Bukan hanya kesyirikan..bahkan kesyirikan yang nyata !!!. jika perkaranya demikian maka terlalu banyak orang yang membedakan antara orang hidup dengan orang mati…maka apakah mereka semua terjerumus dalam kesyirikan yang nyata?..terjerumus dalam kekufuran..??!!Sesungguhnya dalil-dalil baik dalil ayat dan hadits juga dalil akal serta sikap salaf bertentangan dengan pernyataan Habib Munzir ini.Pertama : Allah membedakan antara orang yang masih hidup dengan orang yang sudah mati.Allah berfirman :وَمَا يَسْتَوِي الأعْمَى وَالْبَصِيرُ (١٩)وَلا الظُّلُمَاتُ وَلا النُّورُ (٢٠)وَلا الظِّلُّ وَلا الْحَرُورُ (٢١)وَمَا يَسْتَوِي الأحْيَاءُ وَلا الأمْوَاتُ إِنَّ اللَّهَ يُسْمِعُ مَنْ يَشَاءُ وَمَا أَنْتَ بِمُسْمِعٍ مَنْ فِي الْقُبُورِ (٢٢)إِنْ أَنْتَ إِلا نَذِيرٌ (٢٣)Dan tidaklah sama orang yang buta dengan orang yang melihat, dan tidak (pula) sama gelap gulita dengan cahaya, dan tidak (pula) sama yang teduh dengan yang panas, dan tidak (pula) sama orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati. Sesungguhnya Allah memberi pendengaran kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang didalam kubur dapat mendengar, kamu tidak lain hanyalah seorang pemberi peringatan (QS Faathir : 19-23)Ibnu Katsiir Asy-Syafii berkata ;“Allah berkata : Sebagaimana tidaklah sama antara perkara-perkara yang berbeda ini, seperti orang buta dan orang yang melihat keduanya tidak sama, bahkan antara keduanya terdapat perbedaan yang banyak, dan sebagaimana tidak sama antara gelap gulita dan cahaya, dan antara teduh dengan panas, maka demikian pula tidak sama antara orang yang hidup dengan mayat-mayat. Ini adalah perumpamaan yang dibuat oleh Allah bagi kaum mukminin seperti orang-orang yang hidup, dan perumpamaan orang-orang kafir seperti mayat-mayat, sebagaimana firman Allahأَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَنْ مَثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِنْهَاDan Apakah orang yang sudah mati kemudian Dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu Dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya? (QS Al-An’aam : 122)Dan Allah berfirman :مَثَلُ الْفَرِيقَيْنِ كَالأعْمَى وَالأصَمِّ وَالْبَصِيرِ وَالسَّمِيعِ هَلْ يَسْتَوِيَانِ مَثَلاPerbandingan kedua golongan itu (orang-orang kafir dan orang-orang mukmin), seperti orang buta dan tuli dengan orang yang dapat melihat dan dapat mendengar. Adakah kedua golongan itu sama Keadaan dan sifatnya?. (QS Huud : 24)” (Tafsir Al-Qur’aan al-‘Adziim 11/317)Orang yang menyamakan antara orang mati dan orang hidup sama dengan orang yang menyamakan antara orang melihat dan mendengar dengan orang buta dan tuli !!.Kedua : Seseorang jika telah jadi mayat maka telah berubah banyak hukum-hukum yang berlaku padanya tatkala masa hidupnya, diantaranya hartanya jadi milik ahli warisnya, istri-istrinya boleh dinikahi oleh orang lain, sang mayat tidak lagi wajib untuk menafkahi anak-anaknya, demikian juga amalan ibadahnya terputus kecuali dari tiga perkara (sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shahih), dan lain-lain. Inilah yang berlaku pada seluruh mayat, termasuk mayat para wali dan sholihin. Akan tetapi berbeda dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka istri-istri beliau tidak boleh dinikahi setelah wafat beliau karena istri-istri beliau adalah ummahaatul mukminin dan juga istri-istri beliau di dunia akan menjadi istri-istri beliau di surga kelak. Demikian halnya pula dengan harta warisan yang ditinggalkan Nabi maka tidak diwariskan kepada ahli waris beliau akan tetapi menjadi sedekah sebagaimana dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamKetiga : Tentunya semua orang berakal mengetahui perbedaan antara orang yang masih hidup dan orang yang sudah mati dari sisi memberi manfaat dan mudhorot. Karena perbedaan antara orang hidup dan orang mati sangat jelas seperti matahari di siang bolong.Mayat yang telah mati tidak bisa berbuat apa-apa, tidak bisa memberi manfaat apalagi memberi mudhorot…jangankan untuk menyembuhkan penyakit orang lain, untuk di bawa ke kuburannya saja ia harus diangkat oleh orang lain, dan sebelumnya harus dimandikan dan dikafankan serta disholatkan oleh orang lain. Ia tidak bisa berbuat apa-apa.Keempat : Para sahabat betapa sering mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masa kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan mereka dan agar Nabi beristghfar bagi mereka. Jika mereka menghadapi kondisi yang genting maka mereka meminta pertolongan Nabi dan beristighotsah kepada Nabi, karena Nabi adalah orang yang paling sayang dan rahmat kepada umatnya.Lantas setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat kenapa semua hal ini berhenti mereka lakukan…??? Mereka tidak lagi mendatangi kuburan Nabi untuk meminta doa Nabi…?, untuk memohon agar Nabi beristghfar bagi mereka…?? Tidak lagi beristighootsah kepada Nabi…?? Kenapa semua ini berhenti tatkala Nabi wafat???!!Apakah sebabnya karena mereka meyakini bahwa kedudukan Nabi setelah wafat menjadi berkurang..???, apakah mereka meyakini bahwa rasa rahmat dan kasih sayang Nabi kepada mereka hilang…??? Jawabannya : Tentu Tidak, akan tetapi mereka meninggalkan semua itu karena mereka sangat paham bahwasanya hal ini bertentangan dengan tauhid yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga Allah meridhoi para sahabat.Kelima : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menganjurkan kepada Umar untuk meminta Uwais Al-Qoroni (dari kalangan tabi’in) untuk beristighfar buat Umar (silahkan lihat https://www.firanda.com/index.php/artikel/7-adab-a-akhlaq/17-tabiin-terbaik-uwais-al-qoroni)Karenanya Umar bin Al-Khottob setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau tidak pergi ke kuburan Nabi untuk meminta Nabi mendoakan beliau akan tetapi malah mencari-cari Uwais Al-Qoroni untuk minta didoakan. Kenapa bisa demikian..?? karena Umar tahu perbedaan antara orang yang sudah meninggal dengan orang yang masih hidup.Keenam : Tatkala terjadi musim kemarau di zaman Umar maka Umarpun meminta Abbas untuk berdoa agar Allah menurunkan hujan. Padahal kita tahu bahwasanya kedudukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah wafat tetap tinggi di sisi Allah dan tidak bisa dibandingkan dengan kedudukan Abbas. Akan tetapi kenapa Umar tidak berdoa atau beristighotsah di kuburan Nabi…??, malah meminta doa kepada Abbas bin Abdil Muththolib??. Jawabannya karena Umar tahu perbedaan antara orang yang sudah meninggal dengan orang yang masih hidup !!Ketujuh : Setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang timbul perselisihan diantara para sahabat, bahkan terkadang perselisihan tersebut sangatlah sengit, akan tetapi tidak seorangpun dari sahabat kemudian datang ke kuburan Nabi lantas menjelaskan permasalahan kepada Nabi agar Nabi shallallahu ‘alaihi memberi solusi dalam permasalahan atau pertikaian yang sendang mereka hadapiKedelapan : Setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat menghadapi banyak permasalahan-permasalahan yang baru yang dimana mereka sangat membutuhkan bimbingan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi tidak seorangpun dari para sahabat kemudian mendatangi kuburan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam untuk meminta bimbingan dan fatwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menghadapi permasalahan-permasalahan tersebut.Kesembilan : Habib Ali bin Al-Husain (cucu Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu) telah menegur seseorang yang sengaja untuk berdoa kepada Allah di kuburan Habiibunaa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dalam mushonnafnya.أن علي بن الحُسين رضي الله عنه رأى رجلاً يأتي فرجة كانت عند قبر النبي صلى الله عليه وسلم فيدخل فيها فيدعو ، فنهاه وقال: ((ألا أحدثكم حديثاً سمعته من أبي عن جدي-يعني علي بن أبي طال رضي الله عنه- عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: لا تتخذوا قبري عيداً ولا تجعلوا بيوتكم قبوراً وسلموا على فإن تسليمكم يبلغني أينما كنتم((Bahwasanya Ali bin Al-Husain –radhiallahu ‘anhu- melihat seseorang yang mendatangi sebuah celah yang ada di kuburan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- maka orang itupun masuk ke dalam celah tersebut dan berdoa. Maka Ali bin Al-Husain pun melarang orang ini dan berkata, “Maukah aku kabarkan kepadamu sebuah hadits yang aku dengar dari ayahku (Al-Husain) dari kakekku (yaitu Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu) dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata, “Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagi ‘ied, dan janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan, dan hendakanya kalian memberi salam kepadaku, karena sesungguhnya salam kalian akan sampai kepadaku dimanapun kalian berada” (HR Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya 5/178 no 7625. Hadits ini dikatakan oleh As-Sakhoowi dalam Al-Qoul Al-Badii’ hal 161 : Hadits hasan. Muhammad ‘Awwamah pentahqiq Musonnaf Ibni abi Syaibah 5/178 : Secara umum haditsnya kuat shahih lighoirihi)Inilah nasehat seorang Habib sejati yang paling paham tentang perkataan Habiibunaa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Jika berdoa kepada Allah saja di kuburan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak dianjurkan, maka terlebih lagi beristighotsah (meminta pertolongan) kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam???!! Maukah Habib Munzir menerima nasihat yang disampaikan oleh para habib ini??Kesepuluh : Tidak seorang muslimpun yang ragu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sekarang hidup di alam Barzakh dengan kehidupan yang baik bahkan lebih baik dari kehidupan para syuhadaa’ di alam barzakh. Akan tetapi tentu kita tidak boleh menyatakan bahwa kehidupan alam barzakh sama dengan kehidupan di dunia dengan alasan-alasan berkiut ini–         Kesembilan poin sebelumnya menunjukkan akan adanya perbedaan antara orang hidup dan orang mati (yang hidup di alam barazakh)–     Kita tidak tahu bagaimana sebenarnya hakekat kehidupan alam barzakh, sebaliknya kita sangat tahu bagaimana kehidupan di dunia. Karenanya bagaimana bisa kita mengqiaskan antara kehidupan dunia dengan kehidupan alam barzakh, antara sesuatu yang kita tidak tahu hakekatnya dengan sesuatu yang kita tahu hakekatnya??–       Meskipun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hidup di alam barzakh, akan tetapi hal ini tidak melazimkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui apa yang terjadi di dunia, apalagi sampai memenuhi kebutuhan orang-orang yang beristighotsah kepada beliau. Sebagai bukti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabdaوَإِنَّهُ يُجَاءُ بِرِجَالٍ مِنْ أُمَّتِي فَيُؤْخَذُ بِهِمْ ذَاتَ الشِّمَالِ فَأَقُوْلُ يَا رَبِّ أَصْحَابِي فَيُقَالَ : إِنَّكَ لاَ تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ، فَأَقُوْلُ كَمَا قَالَ الْعَبْدُ الصَّالِحُ { وَكُنْتُ عَلَيْهِمْ شَهِيْدًا مَا دُمْتَ فِيْهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنْتَ أَنْتَ الرَّقِيْبَ عَلَيْهِمْ وَأَنْتَ عَلَى كُلَّ شَيْءٍ شَهِيْدٌ }“Sungguh akan didatangkan beberapa orang dari umatku, lalu mereka dibawa ke arah kiri, maka aku berkata, “Wahai Robku, mereka adalah sahabatku”, maka dikatakan : “Sesungguhnya engkau tidak tahu apa yang telah mereka perbuat setelahmu”, maka aku berkata sebagaimana perkataan hamba yang sholeh (*Nabi Isa ‘alaihis salaam) :وَكُنْتُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا مَا دُمْتُ فِيهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنْتَ أَنْتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ وَأَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌDan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan Aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. dan Engkau adalah Maha menyaksikan atas segala sesuatu (QS Al-Maaidah : 117)” (HR Al-Bukhari no 4652 dan 4740).Para pembaca yang budiman lihatlah dua Nabi yang sangat mulia ini, Nabi Muhammad dan Nabi Isa ‘alaihimas salaam yang keduanya tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh umatnya setelah mereka berdua diwafatkan oleh Allah. Jika kedua Nabi ini saja tidak tahu apalagi hanya sekedar para wali yang jauh kedudukannya di bawah para nabi.KEEMPAT: Pernyataan Habib Munzir “Karena bila seseorang mengatakan ada perbedaan dalam kehidupan dan kematian atas manfaat dan mudharrat maka justru dirisaukan ia dalam kemusyrikan yang nyata, karena seluruh manfaat dan mudharrat berasal dari Allah swt”Sehingga Habib Munzir berkesimpulan bolehnya beristighootsah kepada mayat dengan meyakini bahwa mayat hanyalah sekedar sebab, akan tetapi datangnya kemanfaatan dan tertoloaknya mudhorot semuanya berasal dari Allah.Sanggahan :       Para pembaca yang budiman… inilah hakekat keysirikan kaum muysrikin Arab dahulu, merekapun tatkala meminta kepada sesembahan-sesembahan mereka dari kalangan orang-orang sholih mereka tidak meyakini bahwasanya sesembahan-sesembahan mereka ikut mengatur alam semesta. Justru mereka mengakui bahwasanya yang mengatur alam semesta hanyalah Allah saja, adapun sesembahan-sesembahan mereka hanyalah sebab, dan adapun akibat hanyalah dari Allah semata. (silahkan lihat kembali  https://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/128)KELIMA : Pernyataan Habib Munzir : “Pada hakekatnya memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya adalah hal yg diperbolehkan selama ia seorang Muslim, Mukmin, Shalih dan diyakini mempunyai manzilah di sisi Allah swt, tak pula terikat ia masih hidup atau telah wafat”Dalam pernyataan ini Habib Munzir mempersyaratkan bahwa mayat yang boleh diistighotsahi adalah mayat seorang mukmin yang shalih yang diyakini mempunyai manzilah di sisi Allah, tak pula terikat ia masih hidup atau telah wafat.Sanggahan:Sebelum menyanggah pernyataan ini saya mengajak Habib Munzir untuk berfikir tentang berikut ini :Jika kita memiliki tetangga seorang polisi muslim akan tetapi tukang korupsi, lalu dihadapkan rumah kita dimasuki perampok yang ingin menciderai kita lantas kita beristighotsah kepada polisi tersebut sambil memanggil namanya minta pertolongan agar bisa menangkap sang perampok tentu Habib Munzir membolehkan hal ini. Karena sang polisi koruptor tersebut masih hidup dan memiliki senjata sehingga mampu untuk menolong.Sekarang saya ingin bertanya kepada Habib Munzir, kalau polisi tukang korupsi ini telah meninggal kemudian di kubur, maka jika rumah kita distroni perampok untuk yang kedua kali, maka apakah kita boleh beristighotsah kepada mayat (ruh) polisi koruptor tersebut??!!Tentunya Habib Munzir akan menjawab tidak boleh karena beliau mempersyaratkan bahwa yang boleh diitighotsahi hanyalah seorang muslim yang sholeh yang diyakini memiliki manzilah di sisi Allah. Maka saya bertanya lagi kepada Habib Munzir :–         Bukankah Habib Munzir melarang membedakan antara kehidupan dan kematian?, jika sang polisi boleh untuk diistighotsahi tatkala hidup lantas kenapa tidak boleh jika telah wafat??–         Lantas bagaimana jika kasusnya ternyata sang polisi adalah seorang kafir??, bukankah tatkala ia masih hidup kita boleh meminta pertolongan kepadanya untuk menangkap sang perampok??. Jawabannya tentu boleh dengan kesepakatan seluruh orang yang berakal. Lantas jika sang polisi kafir tersebut telah meninggal apakah masih boleh bagi kita untuk beristighootsah kepadanya tatkala rumah kita kemasukan perampok?. Tentu Habib Munzir tidak membolehkannya, karena orang kafir tidak memiliki manzilah di sisi Allah. Hal ini berarti Habib Munzir membedakan antara kehidupan dan kematian, dengan demikian Habib Munzir telah membatalkan apa yang ia tetapkan.Adapun sanggahan terhadap pernyataan Habib Munzir ini, maka kita katakana bahwasanya persayaratan yang dipasang oleh Habib Munzir –bahwasanya yang boleh ditujukan istighotsah dan permintaan hanyalah orang-orang sholeh- maka inilah juga persyaratan yang dipasang oleh sebagian kaum musyrikin Arab, mereka juga berdoa dan meminta kepada orang-orang sholeh.Karenanya kita dapati bahwasanya kaum musyrikin Arab yang diperangi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berdoa dan meminta pertolongan kepada orang-orang sholeh. Hal ini ditunjukkan oleh perkara-perkara berikut ini :Pertama : Diantara sesembahan-sesembahan kaum musyrikin adalah orang-orang sholeh, bahkan para nabi.Allah berfirmanأُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ (٥٧)Orang-orang yang mereka doai itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya (QS Al-Isroo’ : 57).Ibnu Jariir At-Thobari menyebutkan bahwasanya orang-orang yang kaum musyrikin berdoa kepada mereka adalah orang-orang yang beriman kepada Allah, bahkan berusaha untuk dekat kepada Allah. Hanya saja para ahli tafsir memiliki beberapa pendapat tentang siapakah mereka tersebut yang kaum musyrikin berdoa kepada mereka?. Ada tiga pendapat, ada yang mengatakan bahwa mereka adalah para jin yang masuk Islam. Ada yang berpendapat bahwasanya mereka adalah para malaikat, dan pendapat yang ketiga mengatakan bahwasanya mereka adalah Uzair, nabi Isa, dan ibunya (Maryam). Dan pendapat yang dipilih oleh At-Thobari adalah mereka adalah para jin yang masuk Islam atau para malaikat. (Lihat Tafsiir At-Thobari 14/627-632)Adapun Ibnu Abbas dan Mujahid mereka manafsirkan bahwa orang-orang yang kaum musyrikin berdoa kepadanya adalah Isa ‘alaihis salaam, ibunya (Maryam), dan Uzair, sebagaimana berikut ini :“Dari Ibnu Abbaas, ia berkata, “Isa, Ibunya, dan Uzair”…Dari Mujahid, ia berkata, “Isa bin Maryam, Uzair, dan Malaikat” (Tafsir At-Thobari 14/631)Jadi beristighootsah (meminta pertolongan) kepada mayat orang sholeh ternyata juga dilakukan oleh kaum musyrikin Arab, dimana mereka berdoa kepada orang sholeh, jin sholeh, dan malaikat.Kedua : Diantara sesembahan kaum musyrikin Arab adalah patung-patung yang merupakan simbol dari orang-orang sholeh. Seperti patung-patung orang-orang sholeh yang ada di zaman Nabi Nuh yang kemudian disembah oleh kaum Quraisy, demikian juga patung Latta yang juga merupakan patung orang sholeh.Imam Al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu Abbaas radhiallahu ‘anhumaa, ia berkata :صَارَتْ الْأَوْثَانُ الَّتِي كَانَتْ فِي قَوْمِ نُوحٍ فِي الْعَرَبِ بَعْدُ أَمَّا وَدٌّ كَانَتْ لِكَلْبٍ بِدَوْمَةِ الْجَنْدَلِ وَأَمَّا سُوَاعٌ كَانَتْ لِهُذَيْلٍ وَأَمَّا يَغُوثُ فَكَانَتْ لِمُرَادٍ ثُمَّ لِبَنِي غُطَيْفٍ بِالْجَوْفِ عِنْدَ سَبَإٍ وَأَمَّا يَعُوقُ فَكَانَتْ لِهَمْدَانَ وَأَمَّا نَسْرٌ فَكَانَتْ لِحِمْيَرَ لِآلِ ذِي الْكَلَاعِ أَسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِينَ مِنْ قَوْمِ نُوحٍ فَلَمَّا هَلَكُوا أَوْحَى الشَّيْطَانُ إِلَى قَوْمِهِمْ أَنْ انْصِبُوا إِلَى مَجَالِسِهِمْ الَّتِي كَانُوا يَجْلِسُونَ أَنْصَابًا وَسَمُّوهَا بِأَسْمَائِهِمْ فَفَعَلُوا فَلَمْ تُعْبَدْ حَتَّى إِذَا هَلَكَ أُولَئِكَ وَتَنَسَّخَ الْعِلْمُ عُبِدَتْ“Patung-patung yang tadinya berada di kaum Nuh berpindah di kaum Arab. Adapun Wadd menjadi (sesembahan-pen) kabilah Kalb di Daumatul Jandal, dan adapun Suwaa’ berada di kabilah Hudzail. Adapun Yaguuts  di kabilah Murood kemudian berpindah di kabilah Guthoif di Jauf di Saba’. Adapun Y’auuq berada di kabilah Hamdan. Adapun Nasr maka di kabilah Himyar di suku Dzul Kilaa’. Mereka adalah nama-nama orang-orang sholeh dari kaum Nuh. Tatkala mereka wafat maka syaitan membisikan kepada kaum Nuh untuk membangun patung-patung di tempat-tempat yang biasanya mereka bermajelis dan agar patung-patung tersebut diberi nama sesuai dengan nama-nama mereka. Maka kaum Nuh melakukan bisikan syaitan tersebut, dan patung-patung tersebut belum disembah. Hingga tatkala kaum yang membangun patung-patung tersebut meninggal dan ilmu telah dilupakan maka disembahlah patung-patung tersebut” (Shahih Al-Bukhari no 4920)Ibnu Hajar berkata :“Dan kisah orang-orang sholeh merupakan awal peribadatan kaum Nuh terhadap patung-patung ini, kemudian mereka diikuti oleh orang-orang setelah mereka atas peribadatan tersebut” (Fathul Baari 8/669)Demikian juga “Laata” ia merupakan patung seorang sholeh yang dahulunya suka bersedekah makanan untuk para jama’ah haji. Imam Al-Bukhari meriwayatkan:عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فِي قَوْلِهِ { اللَّاتَ وَالْعُزَّى } كَانَ اللَّاتُ رَجُلًا يَلُتُّ سَوِيقَ الْحَاجِّ“Dari Ibnu Abbaas radhiallahu ‘anhu tentang firman Allah ((Laat dan Uzzah)) (ia berkata) : Laata dahulu adalah seorang yang membuat adonan makanan haji” (HR Al-Bukhari no 4859)Imam At-Thobari juga meriwayatkan dalam tafsirnya“Dari Mujaahid, ia berkata : “Al-Laata dahulu membuat adonan makanan bagi mereka, lalu iapun meninggal, maka merekapun i’tikaaf (*diam dalam waktu yang lama-pen) di kuburannya maka merekapun menyembahnya” (Tafsiir At-Thobari 22/47)Ketiga : Yang semakin menunjukkan bahwasanya sesembahan kaum musyrikin adalah orang-orang sholeh yaitu dengan mengamati tujuan mereka berbuat kesyirikan. Ternyata kesyirikan yang  dilakukan oleh kaum Quraisy intinya ada dua:Pertama : Sesembahan-sesembahan tersebut sebagai perantara yang bisa mendekatkan mereka kepada Allah subhaanahu wa ta’aala. Dan yang bisa menjadi perantara kepada Allah hanyalah orang-orang sholeh, para nabi dan malaikat.Hal ini sangatlah jelas ditunjukan oleh firman Allah subhaanahu wa ta’aala surat Az-Zumar ayat 3 dimana kaum musyrikin berkataمَا نَعْبُدُهُمْ إِلا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَىKami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya. (QS Az-Zumar : 3)Tujuan kedua : Untuk memperoleh syafaat dari sesembahan-sesembahan mereka di sisi Allah subhaanahu wa ta’aala. Dan tidak bisa memberi syafaat di sisi Allah kecuali orang-orang sholeh, para nabi dan malaikat. Allah subhaanahu wa ta’aala berfirmanوَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لا يَضُرُّهُمْ وَلا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِDan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada Kami di sisi Allah” (QS Yunus : 18)Kedua tujuan tersebut merupakan hal yang saling melazimi, artinya mereka berdoa kepada patung-patung dan para malaikat adalah untuk mendekatkan diri mereka kepada Allah subhaanahu wa ta’aala dengan memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah subhaanahu wa ta’aala.Bahkan dzohir dari ayat 3 dari surat Az-Zumar menunjukan tidak ada tujuan lain dari peribadatan terhadap berhala kecuali tujuan ini. Oleh karenanya Allah subhaanahu wa ta’aala menggunakan metode nafyi dan itsbaat ((Tidaklah kami menyembah mereka kecuali untuk mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya)) ini adalah pembatasan tujuan, artinya tidak ada tujuan lain bagi mereka selain ini. Atau meskipun ada tujuan lain bagi mereka selain ini, akan tetapi inilah tujuan utama mereka. Oleh karenanya kita bisa katakan bahwasanya hukum asal mereka menyembah berhala adalah untuk bertaqorrub kepada Allah subhaanahu wa ta’aala hingga datang dalil yang lain yang menunjukan tujuan lain.Keempat : Manfaat yang kaum musyrikin harapkan dari sesembahan mereka bukanlah karena mereka meyakini bahwasanya sesembahan-sesembahan mereka tersebut ikut mengatur alam semesta ini akan tetapi manfaat yang mereka harapkan adalah sekedar manfaat syafaat. Ingatlah hal ini, karena hal ini merupakan inti permasalahan. Fungsi para sesembahan tersebut adalah hanya sebagai pemberi syafaat di sisi Allah, sebagaimana telah laluAr-Roozi berkata tatkala menafsirakan firman Allah subhaanahu wa ta’aala surat Ar-Ro’d ayat 16:“((Apakah mereka menjadikan beberapa sekutu bagi Allah yang dapat menciptakan seperti ciptaan-Nya sehingga kedua ciptaan itu serupa menurut pandangan mereka?)), yaitu perkara-perkara ini (sesembahan-sesembahan) yang disangka oleh mereka sebagai syarikat-syarikat Allah subhaanahu wa ta’aala, tidaklah memiliki penciptaan sebagaimana penciptaan Allah subhaanahu wa ta’aala hingga bisa mereka katakan bahwasanya sesembahan-sesembahan tersebut bersyarikat dengan Allah subhaanahu wa ta’aala dalam penciptaan, sehingga wajib untuk bersyarikat dengan Allah subhaanahu wa ta’aala dalam penyembahan. Bahkan kaum musyrikin mengetahui dengan jelas sekali bahwasanya patung-patung tersebut tidak menimbulkan perbuatan sama sekali, tidak ada penciptaan dan tidak ada pengaruh. Jika perkaranya demikian maka menjadikan mereka sebagai syarikat bagi Allah subhaanahu wa ta’aala dalam penyembahan merupakan murni kebodohan dan kedunguan” (At-Tafsiir Al-Kabiir 19/33)Maka jelaslah bahwasanya inilah hakekat kesyirikan kaum musyrikin Arab yang mereka menjadikan sesembahan-sesembahan mereka (baik berhala maupun para malaikat) hanyalah sebagai perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah subhaanahu wa ta’aala dan sebagai pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah subhaanahu wa ta’aala dalam memenuhi hajat dan kebutuhan mereka di dunia. Itulah tujuan mereka menyembah sesembahan-sesembahan selain Allah subhaanahu wa ta’aala. Jadi mereka sama sekali tidaklah meyakini bahwa sesembahan-sesembahan mereka (termasuk para malaikat yang mereka sembah) juga memberi manfaat dan mudhorot secara langsung. Inilah yang dipahami dari penjelasan Ibnu Jarir At-Thobari, Al-Qurthubi, dan Ibnu Katsiir rahimahumullah.Akan tetapi yang lebih berbahaya dari kesyirikan kaum musyrikin adalah jika seseorang meyakini bahwa bolehnya beristighootsah kepada mayat karena mayat-mayat tersebut memiliki kemampuan untuk mengatur sebagian hak-hak rububiyah Allah, sebagaimana yang diyakini oleh sebagian sufi?? (lihat kembali https://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/128)PENUTUPJika istighootsah kepada para mayat adalah baik dan sangat bermanfaat kenapa tidak ada satu haditspun yang menganjurkan akan hal ini…. Kenapa para sahabat tidak melakukan hal ini…. . bukankah seharusnya amalan istighootsah kepada mayat merupakan syi’ar Islam jika memang disyariatkan??, sebagaimana istighootsah kepada mayat merupakan syi’ar dari kaum sufi… bahkan kaum sufi begitu marah jika ada orang yang melarang beristighotsah kepada para wali..?? bahkan menghukumi orang yang melarang sebagai orang yang musyrik atau kafir…??. Bukankah ini merupakan bentuk memutar balikan fakta?? Tauhid menjadi syirik dan syirik menjadi tauhid???(bersambung…)  Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 16-11-1432 H / 14 Oktober 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Dzikir Setelah Shalat

Dzikir sesudah atau setelah shalat adalah di antara dzikir yang mesti kita amalkan. Seusai shalat tidak langsung bubar, namun hendaknya kita merutinkan beristighfar dan bacaan dzikir lainnya. Dzikir akan menguatkan seorang muslim dalam ibadah, hati akan terasa tenang dan mudah mendapatkan pertolongan Allah. [1] أَسْتَغْفِرُ اللهَ (3x) اَللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ، وَمِنْكَ السَّلاَمُ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ Astagh-firullah 3x Allahumma antas salaam wa minkas salaam tabaarokta yaa dzal jalaali wal ikrom. Artinya: “Aku minta ampun kepada Allah,” (3x). “Ya Allah, Engkau pemberi keselamatan, dan dariMu keselamatan, Maha Suci Engkau, wahai Tuhan Yang Pemilik Keagungan dan Kemuliaan.” Faedah: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika selesai dari shalatnya beliau beristighfar sebanyak tiga kali dan membaca dzikir di atas. Al Auza’i menyatakan bahwa bacaan istighfar adalah astaghfirullah, astaghfirullah. [1] [2] لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ، اَللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Allahumma laa maani’a limaa a’thoyta wa laa mu’thiya limaa mana’ta wa laa yanfa’u dzal jaddi minkal jaddu. Artinya: “Tiada Rabb yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya puji dan bagi-Nya kerajaan. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang mencegah apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang memberi apa yang Engkau cegah. Tidak berguna kekayaan dan kemuliaan itu bagi pemiliknya (selain iman dan amal shalihnya yang menyelamatkan dari siksaan). Hanya dari-Mu kekayaan dan kemuliaan.”[2] [3] لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ، وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِيَّاهُ، لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah. Lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Laa hawla wa laa quwwata illa billah. Laa ilaha illallah wa laa na’budu illa iyyaah. Lahun ni’mah wa lahul fadhlu wa lahuts tsanaaul hasan. Laa ilaha illallah mukhlishiina lahud diin wa law karihal kaafiruun. Artinya: “Tiada Rabb (yang berhak disembah) kecuali Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan pujaan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali (dengan pertolongan) Allah. Tiada Rabb (yang hak disembah) kecuali Allah. Kami tidak menyembah kecuali kepada-Nya. Bagi-Nya nikmat, anugerah dan pujaan yang baik. Tiada Rabb (yang hak disembah) kecuali Allah, dengan memurnikan ibadah kepadaNya, sekalipun orang-orang kafir sama benci.” Faedah: Dikatakan oleh ‘Abdullah bin Zubair, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca tahlil (laa ilaha illallah) di akhir shalat.[4] [4] سُبْحَانَ اللهِ (33 ×) اَلْحَمْدُ لِلَّهِ (33 ×) اَللهُ أَكْبَرُ (33 ×) لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ Subhanallah (33x) Al hamdulillah (33x) Allahu akbar (33 x) Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah. Lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Artinya: “Maha Suci Allah (33 x), segala puji bagi Allah (33 x), Allah Maha Besar (33 x). Tidak ada Rabb (yang berhak disembah) kecuali Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan. Bagi-Nya pujaan. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu.” Faedah: Siapa yang membaca dzikir di atas, maka dosa-dosanya diampuni walau sebanyak buih di lautan.[5] Kata Imam Nawawi rahimahullah, tekstual hadits menunjukkan bahwa bacaan Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu akbar, masing-masing dibaca 33 kali secara terpisah.[6] [5] Membaca ayat Kursi setiap selesai shalat (fardhu). Faedah: Siapa membaca ayat Kursi setiap selesai shalat, tidak ada yang menghalanginya masuk surga selain kematian.[7] [6] Membaca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas setiap selesai shalat (fardhu). Faedah: Tiga surat ini disebut mu’awwidzot.[8] [7] اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً Allahumma inni as-aluka ‘ilman naafi’a, wa rizqon thoyyiba, wa ‘amalan mutaqobbala Artinya: “Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain), rizki yang halal dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik).” (Dibaca setelah salam dari shalat Shubuh)[9] Semoga bisa diamalkan. — [1] HR. Muslim no. 591. [2] HR. Bukhari no. 844 dan Muslim no. 593. [4] HR. Muslim no. 594. [5] HR. Muslim no. 597. [6] Lihat Syarh Shahih Muslim, 5: 84. [7] HR. An-Nasai dalam Al Kubro 9: 44. Hadits ini dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, sebagaimana disebut oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram. [8] HR. Abu Daud no. 1523 dan An-Nasai no. 1337. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. [9] HR. Ibnu Majah no. 925 dan Ahmad 6: 305, 322. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih. Baca Juga: Imam Syafi’i: Dzikir Setelah Shalat Tidak Dikeraskan Mengeraskan Suara pada Dzikir Sesudah Shalat Referensi: Hish-nul Muslim min Adzkar Al Kitab was Sunnah, Syaikh Sa’ad bin Wahf Al Qohthoni Tash-hih Syarh Hish-nul Muslim min Adzkar Al Kitab was Sunnah, Majdi bin ‘Abdul Wahab Al Ahmad, terbitan Maktabah Al Malik Fahd Al Wathoniyah, cetakan keempat, 1430 H — Bagian dari Buku Dzikir Pagi Petang karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Direvisi ulang 10 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat Dzikir dzikir setelah shalat

Dzikir Setelah Shalat

Dzikir sesudah atau setelah shalat adalah di antara dzikir yang mesti kita amalkan. Seusai shalat tidak langsung bubar, namun hendaknya kita merutinkan beristighfar dan bacaan dzikir lainnya. Dzikir akan menguatkan seorang muslim dalam ibadah, hati akan terasa tenang dan mudah mendapatkan pertolongan Allah. [1] أَسْتَغْفِرُ اللهَ (3x) اَللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ، وَمِنْكَ السَّلاَمُ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ Astagh-firullah 3x Allahumma antas salaam wa minkas salaam tabaarokta yaa dzal jalaali wal ikrom. Artinya: “Aku minta ampun kepada Allah,” (3x). “Ya Allah, Engkau pemberi keselamatan, dan dariMu keselamatan, Maha Suci Engkau, wahai Tuhan Yang Pemilik Keagungan dan Kemuliaan.” Faedah: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika selesai dari shalatnya beliau beristighfar sebanyak tiga kali dan membaca dzikir di atas. Al Auza’i menyatakan bahwa bacaan istighfar adalah astaghfirullah, astaghfirullah. [1] [2] لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ، اَللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Allahumma laa maani’a limaa a’thoyta wa laa mu’thiya limaa mana’ta wa laa yanfa’u dzal jaddi minkal jaddu. Artinya: “Tiada Rabb yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya puji dan bagi-Nya kerajaan. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang mencegah apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang memberi apa yang Engkau cegah. Tidak berguna kekayaan dan kemuliaan itu bagi pemiliknya (selain iman dan amal shalihnya yang menyelamatkan dari siksaan). Hanya dari-Mu kekayaan dan kemuliaan.”[2] [3] لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ، وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِيَّاهُ، لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah. Lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Laa hawla wa laa quwwata illa billah. Laa ilaha illallah wa laa na’budu illa iyyaah. Lahun ni’mah wa lahul fadhlu wa lahuts tsanaaul hasan. Laa ilaha illallah mukhlishiina lahud diin wa law karihal kaafiruun. Artinya: “Tiada Rabb (yang berhak disembah) kecuali Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan pujaan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali (dengan pertolongan) Allah. Tiada Rabb (yang hak disembah) kecuali Allah. Kami tidak menyembah kecuali kepada-Nya. Bagi-Nya nikmat, anugerah dan pujaan yang baik. Tiada Rabb (yang hak disembah) kecuali Allah, dengan memurnikan ibadah kepadaNya, sekalipun orang-orang kafir sama benci.” Faedah: Dikatakan oleh ‘Abdullah bin Zubair, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca tahlil (laa ilaha illallah) di akhir shalat.[4] [4] سُبْحَانَ اللهِ (33 ×) اَلْحَمْدُ لِلَّهِ (33 ×) اَللهُ أَكْبَرُ (33 ×) لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ Subhanallah (33x) Al hamdulillah (33x) Allahu akbar (33 x) Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah. Lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Artinya: “Maha Suci Allah (33 x), segala puji bagi Allah (33 x), Allah Maha Besar (33 x). Tidak ada Rabb (yang berhak disembah) kecuali Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan. Bagi-Nya pujaan. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu.” Faedah: Siapa yang membaca dzikir di atas, maka dosa-dosanya diampuni walau sebanyak buih di lautan.[5] Kata Imam Nawawi rahimahullah, tekstual hadits menunjukkan bahwa bacaan Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu akbar, masing-masing dibaca 33 kali secara terpisah.[6] [5] Membaca ayat Kursi setiap selesai shalat (fardhu). Faedah: Siapa membaca ayat Kursi setiap selesai shalat, tidak ada yang menghalanginya masuk surga selain kematian.[7] [6] Membaca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas setiap selesai shalat (fardhu). Faedah: Tiga surat ini disebut mu’awwidzot.[8] [7] اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً Allahumma inni as-aluka ‘ilman naafi’a, wa rizqon thoyyiba, wa ‘amalan mutaqobbala Artinya: “Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain), rizki yang halal dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik).” (Dibaca setelah salam dari shalat Shubuh)[9] Semoga bisa diamalkan. — [1] HR. Muslim no. 591. [2] HR. Bukhari no. 844 dan Muslim no. 593. [4] HR. Muslim no. 594. [5] HR. Muslim no. 597. [6] Lihat Syarh Shahih Muslim, 5: 84. [7] HR. An-Nasai dalam Al Kubro 9: 44. Hadits ini dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, sebagaimana disebut oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram. [8] HR. Abu Daud no. 1523 dan An-Nasai no. 1337. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. [9] HR. Ibnu Majah no. 925 dan Ahmad 6: 305, 322. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih. Baca Juga: Imam Syafi’i: Dzikir Setelah Shalat Tidak Dikeraskan Mengeraskan Suara pada Dzikir Sesudah Shalat Referensi: Hish-nul Muslim min Adzkar Al Kitab was Sunnah, Syaikh Sa’ad bin Wahf Al Qohthoni Tash-hih Syarh Hish-nul Muslim min Adzkar Al Kitab was Sunnah, Majdi bin ‘Abdul Wahab Al Ahmad, terbitan Maktabah Al Malik Fahd Al Wathoniyah, cetakan keempat, 1430 H — Bagian dari Buku Dzikir Pagi Petang karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Direvisi ulang 10 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat Dzikir dzikir setelah shalat
Dzikir sesudah atau setelah shalat adalah di antara dzikir yang mesti kita amalkan. Seusai shalat tidak langsung bubar, namun hendaknya kita merutinkan beristighfar dan bacaan dzikir lainnya. Dzikir akan menguatkan seorang muslim dalam ibadah, hati akan terasa tenang dan mudah mendapatkan pertolongan Allah. [1] أَسْتَغْفِرُ اللهَ (3x) اَللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ، وَمِنْكَ السَّلاَمُ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ Astagh-firullah 3x Allahumma antas salaam wa minkas salaam tabaarokta yaa dzal jalaali wal ikrom. Artinya: “Aku minta ampun kepada Allah,” (3x). “Ya Allah, Engkau pemberi keselamatan, dan dariMu keselamatan, Maha Suci Engkau, wahai Tuhan Yang Pemilik Keagungan dan Kemuliaan.” Faedah: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika selesai dari shalatnya beliau beristighfar sebanyak tiga kali dan membaca dzikir di atas. Al Auza’i menyatakan bahwa bacaan istighfar adalah astaghfirullah, astaghfirullah. [1] [2] لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ، اَللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Allahumma laa maani’a limaa a’thoyta wa laa mu’thiya limaa mana’ta wa laa yanfa’u dzal jaddi minkal jaddu. Artinya: “Tiada Rabb yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya puji dan bagi-Nya kerajaan. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang mencegah apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang memberi apa yang Engkau cegah. Tidak berguna kekayaan dan kemuliaan itu bagi pemiliknya (selain iman dan amal shalihnya yang menyelamatkan dari siksaan). Hanya dari-Mu kekayaan dan kemuliaan.”[2] [3] لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ، وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِيَّاهُ، لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah. Lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Laa hawla wa laa quwwata illa billah. Laa ilaha illallah wa laa na’budu illa iyyaah. Lahun ni’mah wa lahul fadhlu wa lahuts tsanaaul hasan. Laa ilaha illallah mukhlishiina lahud diin wa law karihal kaafiruun. Artinya: “Tiada Rabb (yang berhak disembah) kecuali Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan pujaan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali (dengan pertolongan) Allah. Tiada Rabb (yang hak disembah) kecuali Allah. Kami tidak menyembah kecuali kepada-Nya. Bagi-Nya nikmat, anugerah dan pujaan yang baik. Tiada Rabb (yang hak disembah) kecuali Allah, dengan memurnikan ibadah kepadaNya, sekalipun orang-orang kafir sama benci.” Faedah: Dikatakan oleh ‘Abdullah bin Zubair, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca tahlil (laa ilaha illallah) di akhir shalat.[4] [4] سُبْحَانَ اللهِ (33 ×) اَلْحَمْدُ لِلَّهِ (33 ×) اَللهُ أَكْبَرُ (33 ×) لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ Subhanallah (33x) Al hamdulillah (33x) Allahu akbar (33 x) Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah. Lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Artinya: “Maha Suci Allah (33 x), segala puji bagi Allah (33 x), Allah Maha Besar (33 x). Tidak ada Rabb (yang berhak disembah) kecuali Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan. Bagi-Nya pujaan. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu.” Faedah: Siapa yang membaca dzikir di atas, maka dosa-dosanya diampuni walau sebanyak buih di lautan.[5] Kata Imam Nawawi rahimahullah, tekstual hadits menunjukkan bahwa bacaan Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu akbar, masing-masing dibaca 33 kali secara terpisah.[6] [5] Membaca ayat Kursi setiap selesai shalat (fardhu). Faedah: Siapa membaca ayat Kursi setiap selesai shalat, tidak ada yang menghalanginya masuk surga selain kematian.[7] [6] Membaca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas setiap selesai shalat (fardhu). Faedah: Tiga surat ini disebut mu’awwidzot.[8] [7] اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً Allahumma inni as-aluka ‘ilman naafi’a, wa rizqon thoyyiba, wa ‘amalan mutaqobbala Artinya: “Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain), rizki yang halal dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik).” (Dibaca setelah salam dari shalat Shubuh)[9] Semoga bisa diamalkan. — [1] HR. Muslim no. 591. [2] HR. Bukhari no. 844 dan Muslim no. 593. [4] HR. Muslim no. 594. [5] HR. Muslim no. 597. [6] Lihat Syarh Shahih Muslim, 5: 84. [7] HR. An-Nasai dalam Al Kubro 9: 44. Hadits ini dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, sebagaimana disebut oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram. [8] HR. Abu Daud no. 1523 dan An-Nasai no. 1337. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. [9] HR. Ibnu Majah no. 925 dan Ahmad 6: 305, 322. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih. Baca Juga: Imam Syafi’i: Dzikir Setelah Shalat Tidak Dikeraskan Mengeraskan Suara pada Dzikir Sesudah Shalat Referensi: Hish-nul Muslim min Adzkar Al Kitab was Sunnah, Syaikh Sa’ad bin Wahf Al Qohthoni Tash-hih Syarh Hish-nul Muslim min Adzkar Al Kitab was Sunnah, Majdi bin ‘Abdul Wahab Al Ahmad, terbitan Maktabah Al Malik Fahd Al Wathoniyah, cetakan keempat, 1430 H — Bagian dari Buku Dzikir Pagi Petang karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Direvisi ulang 10 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat Dzikir dzikir setelah shalat


Dzikir sesudah atau setelah shalat adalah di antara dzikir yang mesti kita amalkan. Seusai shalat tidak langsung bubar, namun hendaknya kita merutinkan beristighfar dan bacaan dzikir lainnya. Dzikir akan menguatkan seorang muslim dalam ibadah, hati akan terasa tenang dan mudah mendapatkan pertolongan Allah. [1] أَسْتَغْفِرُ اللهَ (3x) اَللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ، وَمِنْكَ السَّلاَمُ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ Astagh-firullah 3x Allahumma antas salaam wa minkas salaam tabaarokta yaa dzal jalaali wal ikrom. Artinya: “Aku minta ampun kepada Allah,” (3x). “Ya Allah, Engkau pemberi keselamatan, dan dariMu keselamatan, Maha Suci Engkau, wahai Tuhan Yang Pemilik Keagungan dan Kemuliaan.” Faedah: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika selesai dari shalatnya beliau beristighfar sebanyak tiga kali dan membaca dzikir di atas. Al Auza’i menyatakan bahwa bacaan istighfar adalah astaghfirullah, astaghfirullah. [1] [2] لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ، اَللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Allahumma laa maani’a limaa a’thoyta wa laa mu’thiya limaa mana’ta wa laa yanfa’u dzal jaddi minkal jaddu. Artinya: “Tiada Rabb yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya puji dan bagi-Nya kerajaan. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang mencegah apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang memberi apa yang Engkau cegah. Tidak berguna kekayaan dan kemuliaan itu bagi pemiliknya (selain iman dan amal shalihnya yang menyelamatkan dari siksaan). Hanya dari-Mu kekayaan dan kemuliaan.”[2] [3] لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ، وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِيَّاهُ، لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah. Lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Laa hawla wa laa quwwata illa billah. Laa ilaha illallah wa laa na’budu illa iyyaah. Lahun ni’mah wa lahul fadhlu wa lahuts tsanaaul hasan. Laa ilaha illallah mukhlishiina lahud diin wa law karihal kaafiruun. Artinya: “Tiada Rabb (yang berhak disembah) kecuali Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan pujaan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali (dengan pertolongan) Allah. Tiada Rabb (yang hak disembah) kecuali Allah. Kami tidak menyembah kecuali kepada-Nya. Bagi-Nya nikmat, anugerah dan pujaan yang baik. Tiada Rabb (yang hak disembah) kecuali Allah, dengan memurnikan ibadah kepadaNya, sekalipun orang-orang kafir sama benci.” Faedah: Dikatakan oleh ‘Abdullah bin Zubair, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca tahlil (laa ilaha illallah) di akhir shalat.[4] [4] سُبْحَانَ اللهِ (33 ×) اَلْحَمْدُ لِلَّهِ (33 ×) اَللهُ أَكْبَرُ (33 ×) لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ Subhanallah (33x) Al hamdulillah (33x) Allahu akbar (33 x) Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah. Lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Artinya: “Maha Suci Allah (33 x), segala puji bagi Allah (33 x), Allah Maha Besar (33 x). Tidak ada Rabb (yang berhak disembah) kecuali Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan. Bagi-Nya pujaan. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu.” Faedah: Siapa yang membaca dzikir di atas, maka dosa-dosanya diampuni walau sebanyak buih di lautan.[5] Kata Imam Nawawi rahimahullah, tekstual hadits menunjukkan bahwa bacaan Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu akbar, masing-masing dibaca 33 kali secara terpisah.[6] [5] Membaca ayat Kursi setiap selesai shalat (fardhu). Faedah: Siapa membaca ayat Kursi setiap selesai shalat, tidak ada yang menghalanginya masuk surga selain kematian.[7] [6] Membaca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas setiap selesai shalat (fardhu). Faedah: Tiga surat ini disebut mu’awwidzot.[8] [7] اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً Allahumma inni as-aluka ‘ilman naafi’a, wa rizqon thoyyiba, wa ‘amalan mutaqobbala Artinya: “Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain), rizki yang halal dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik).” (Dibaca setelah salam dari shalat Shubuh)[9] Semoga bisa diamalkan. — [1] HR. Muslim no. 591. [2] HR. Bukhari no. 844 dan Muslim no. 593. [4] HR. Muslim no. 594. [5] HR. Muslim no. 597. [6] Lihat Syarh Shahih Muslim, 5: 84. [7] HR. An-Nasai dalam Al Kubro 9: 44. Hadits ini dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, sebagaimana disebut oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram. [8] HR. Abu Daud no. 1523 dan An-Nasai no. 1337. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. [9] HR. Ibnu Majah no. 925 dan Ahmad 6: 305, 322. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih. Baca Juga: Imam Syafi’i: Dzikir Setelah Shalat Tidak Dikeraskan Mengeraskan Suara pada Dzikir Sesudah Shalat Referensi: Hish-nul Muslim min Adzkar Al Kitab was Sunnah, Syaikh Sa’ad bin Wahf Al Qohthoni Tash-hih Syarh Hish-nul Muslim min Adzkar Al Kitab was Sunnah, Majdi bin ‘Abdul Wahab Al Ahmad, terbitan Maktabah Al Malik Fahd Al Wathoniyah, cetakan keempat, 1430 H — Bagian dari Buku Dzikir Pagi Petang karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Direvisi ulang 10 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat Dzikir dzikir setelah shalat

Bahaya Memuji Orang Lain dan Gila Pujian

Sebagian orang mungkin gila akan pujian sehingga yang diharap-harapkan adalah komentar baik orang lain. Padahal pujian seringkali menipu. Begitu pula kita pun sering berperilaku memuji orang lain di hadapannya. Dari satu sisi kala menimbulkan sisi negatif, ini adalah suatu hal yang tidak baik. Coba baca hadits-hadits berikut yang dibawakan oleh Imam Bukhari dalam kitab Al Adabul Mufrod dengan beberapa tambahan bahasan lainnya. Daftar Isi tutup 1. Memuji Orang Lain di Hadapannya Sama dengan Menyembelihnya 2. Boleh Memuji Jika Aman dari Fitnah (Sisi Negatif) 3. Menyiramkan (pasir) ke Wajah Orang–orang yang Doyan Memuji 4. Jangan Tertipu dengan Pujian Orang Lain 5. Doa yang Diucapkan Ketika Dipuji Orang Lain 6. Selalu Raih Ikhlas dan Jangan Cari Muka (Cari Pujian) Memuji Orang Lain di Hadapannya Sama dengan Menyembelihnya Dari Abu Bakrah, ia menceritakan bahwa ada seorang pria yang disebutkan di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu seorang hadirin memuji orang tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, ويحك قطعت عنق صاحبك، (يقوله مراراً)، إن كان أحدكم مادحاً لا محالة، فليقل: أحسِبَ كذا وكذا- إن كان يرى أنه كذلك – وحسيبه الله، ولا يزكي على الله أحداً “Celaka engkau, engkau telah memotong leher temanmu (berulang kali beliau mengucapkan perkataan itu). Jika salah seorang di antara kalian terpaksa/harus memuji, maka ucapkanlah, ”’Saya kira si fulan demikian kondisinya.” -Jika dia menganggapnya demikian-. Adapun yang mengetahui kondisi sebenarnya adalah Allah dan  janganlah mensucikan seorang di hadapan Allah.” (Shahih): [Bukhari: 52-Kitab Asy Syahadat, 16-Bab Idza Dzakaro Rojulun Rojulan] Abu Musa berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seorang pria berlebih-lebihan dalam memuji seorang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, أهْلَكْتُم- أو قطعتم ظهرَ – الرجل ”Kalian telah membinasakan atau mematahkan punggung orang itu.”(Shahih): [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 54-Bab Maa Yukrohu Minat Tamaduh. Muslim: 53-Kitab Az Zuhd, hal. 67] Dari Ibrahim At Taimiy dari ayahnya, ia berkata, “Kami duduk bersama Umar [ibnul Khaththab radliallahu ‘anhu]. Lalu ada seorang pria memuji orang lain yang berada di hadapannya. Umar lalu berkata, عقرت الرجل، عقرك الله “Engkau telah menyembelih orang itu, semoga Allah menyembelihmu.”(Hasan secara sanad) ’Umar berkata, المدح ذبح “Pujian itu adalah penyembelihan.”(Shahih secara sanad) Muhammad (guru imam Bukhari-ed) berkata, يعني إذا قبلها “(Hal itu berlaku) apabila ia senang akan pujian yang diberikan kepadanya.”   Boleh Memuji Jika Aman dari Fitnah (Sisi Negatif) Dari Abu Hurairah, ia menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, نعم الرجل أبو بكر، نعم الرجل عمر، نعم الرجل أبو عبيدة، نعم الرجل أسيد بن حُضير، نعم الرجل ثابت بن قيس بن شماس، نعم الرجل معاذ بن عمرو بن الجموح، نعم الرجل معاذ بن جبل “Pria terbaik adalah Abu Bakr, ‘Umar, Abu ‘Ubaidah, Usaid bin Hudhair, Tsabit bin Qais bin Syammas, Mu’adz bin Amru ibnul Jamuh dan Mu’adz bin Jabal.” Kemudian beliau mengatakan, وبئس الرجل فلان، وبئس الرجل فلان “Pria terburuk adalah fulan dan fulan.” Beliau menyebutkan tujuh nama. (Shahih) Ash Shahihah (875): [Saya tidak mendapatkannya di salah satu kitab induk hadits yang enam]. Saya (Syaikh Al Albani) berkata: “Bahkan hadits ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi. Silakan lihat Ash Shahihah.”   Menyiramkan (pasir) ke Wajah Orang–orang  yang Doyan Memuji Dari Abu Ma’mar, ia berkata, “Ada seorang pria berdiri memuji salah seorang gubernur. Miqdad [ibnul Aswad] lalu menyiramkan pasir ke wajahnya dan berkata, أمرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم أن نحثي في وجوه المداحين التراب “Kami diperintahkan oleh Rasulullah untuk menyiramkan pasir ke wajah orang-orang yang memuji.” (Shahih) Ash Shahihah (912), [Muslim: 53-Kitab Az Zuhd, hal. 68] Dari Atha’ ibnu Abi Rabah bahwa ada seorang pria memuji orang lain di hadapan Ibnu Umar. Ibnu Umar lalu menyiramkan pasir pada mulutnya dan berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إذا رأيتم المداحين، فاحثوا في وجوههم التراب “Jika kalian melihat orang-orang yang doyan memuji maka siramkanlah pasir ke wajahnya .”(Shahih) Ash Shahihah (912) Dari Mihjan Al Aslamy berkata, “Raja’ berkata, أقبلت مع محجن ذات يوم حتى انتهينا إلى مسجد أهل البصرة، فإذا بريدة على باب من أبواب المسجد جالسٌ، قال: وكان في المسجد رجل يقال له: سكبة، يطيل الصلاة، لما انتهينا إلى باب المسجد – وعليه بردة- وكان بريدة صاحب مزاحاتٍ. فقال: يا محجن! أتصلي كما يصلي سكبة؟ فلم يرد عليه محجن،ورجع، ”Saya berjalan bersama Mihjan pada suatu hari hingga kami sampai di masjid milik penduduk Basrah. Pada saat itu Buraidah [ibnul Hushaib] sedang duduk di salah satu pintu masjid. Pada masjid itu terdapat seorang pria bernama Sukbah sedang melaksanakan shalat dalam tempo yang terhitung lama. Ketika kami tiba di pintu masjid –di mana Buraidah sedang duduk disana-, Buraidah berkata -Buraidah adalah seorang yang suka bergurau-, يا محجن! أتصلي كما يصلي سكبة؟ “Wahai Mihjan, apakah engkau shalat seperti shalatnya Sukbah?” Mihjan tidak menjawabnya tetapi dia lalu pulang. Raja’ berkata, ”Mihjan lalu berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memegang tanganku lalu kami pergi bersama hingga menaiki gunung Uhud. Kemudian beliau menatap kota Madinah, beliau lalu bersabda, ويل أمها من رية، يتركها أهلها كأعمر ما تكون؛ يأتيها الدجال، فيجد على باب كل من أبوابها ملكاً، فلا يدخلها ”Kota ini (Madinah) terancam bahaya. Dia ditinggalkan oleh penghuninya dalam keadaan makmur. Dajjal mendatanginya lalu mendapati malaikat pada setiap pintunya, maka dia tidak dapat memasukinya.” Beliau lalu turun kembali. Ketika kami sampai di masjid,  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang pria melaksanakan shalat, sujud dan ruku’. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bertanya kepadaku, من هذا؟ ”Siapa dia?” Saya berkata dengan nada memujinya, يا رسول الله ! هذا فلان، وهذا ”Wahai Rasulullah, dia adalah fulan dan kondisinya demikian …” Beliau lalu bersabda, أمسك، لا تُسمعه فتهلكه “Cukup jangan engkau memperdengarkan pujianmu sehingga engkau membinasakannya.” Mihjan berkata, ”Beliau lalu pergi. Ketika sampai di kamarnya beliau seolah meniup dua tangannya sambil bersabda, إن خير دينكم أيسره، إن خير دينكم أيسره “Sesungguhnya sikap beragama yang terbaik adalah mengerjakan kewajiban agama sesuai dengan kemampuan.” Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. (Hasan) Ash Shahihah (1635)   Jangan Tertipu dengan Pujian Orang Lain Ibnu ‘Ajibah mengatakan, “Janganlah engkau tertipu dengan pujian orang lain yang menghampirimu. Sesungguhnya mereka yang memuji tidaklah mengetahui dirimu sendiri kecuali yang nampak saja bagi mereka. Sedangkan engkau sendiri yang mengetahui isi hatimu. Ada ulama yang mengatakan, “Barangsiapa yang begitu girang dengan pujian manusia, syaithon pun akan merasuk dalam hatinya.” (Lihat Iqozhul Himam Syarh Matn Al Hikam, Ibnu ‘Ajibah, hal. 159, Mawqi’ Al Qaroq, Asy Syamilah)   Doa yang Diucapkan Ketika Dipuji Orang Lain Lihatlah apa yang dilakukan oleh Abu Bakr Ash Shidiq tatkala beliau dipuji oleh orang lain. Beliau–radhiyallahu ‘anhu- pun berdo’a, اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa anaa a’lamu bi nafsii minhum. Allahummaj ‘alniy khoirom mimmaa yazhunnuun, wagh-firliy maa laa ya’lamuun, wa laa tu-akhidzniy bimaa yaquuluun. [Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan, ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku, dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka] ( Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4/228, no.4876. Lihat Jaami’ul Ahadits, Jalaluddin As Suyuthi, 25/145, Asy Syamilah) Selalu Raih Ikhlas dan Jangan Cari Muka (Cari Pujian) Abul Qosim juga mengatakan, “Ikhlas adalah membersihkan amalan dari komentar manusia.” Dzun Nuun menyebutkan tiga tanda ikhlas: 1. Tetap merasa sama antara pujian dan celaan orang lain. 2. Melupakan amalan kebajikan yang dulu pernah diperbuat. 3. Mengharap balasan dari amalan di akhirat (dan bukan di dunia). (Lihat At Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an, An Nawawi, hal. 50-51, Maktabah Ibnu ‘Abbas, cetakan pertama, tahun 1426 H) Jika kita sedang melakukan suatu amalan maka hendaklah kita tidak bercita-cita ingin mendapatkan pujian makhluk. Cukuplah Allah saja yang memuji amalan kebajikan kita. Dan seharusnya yang dicari adalah ridho Allah, bukan komentar dan pujian manusia. Semoga yang sederhana ini bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.   @ Ummul Hamam – Riyadh KSA, 14 Dzulqo’dah 1432 H (12/10/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Jangan Tertipu dengan Pujian Orang Lain Gila Pujian dalam Beramal Tagsmemuji

Bahaya Memuji Orang Lain dan Gila Pujian

Sebagian orang mungkin gila akan pujian sehingga yang diharap-harapkan adalah komentar baik orang lain. Padahal pujian seringkali menipu. Begitu pula kita pun sering berperilaku memuji orang lain di hadapannya. Dari satu sisi kala menimbulkan sisi negatif, ini adalah suatu hal yang tidak baik. Coba baca hadits-hadits berikut yang dibawakan oleh Imam Bukhari dalam kitab Al Adabul Mufrod dengan beberapa tambahan bahasan lainnya. Daftar Isi tutup 1. Memuji Orang Lain di Hadapannya Sama dengan Menyembelihnya 2. Boleh Memuji Jika Aman dari Fitnah (Sisi Negatif) 3. Menyiramkan (pasir) ke Wajah Orang–orang yang Doyan Memuji 4. Jangan Tertipu dengan Pujian Orang Lain 5. Doa yang Diucapkan Ketika Dipuji Orang Lain 6. Selalu Raih Ikhlas dan Jangan Cari Muka (Cari Pujian) Memuji Orang Lain di Hadapannya Sama dengan Menyembelihnya Dari Abu Bakrah, ia menceritakan bahwa ada seorang pria yang disebutkan di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu seorang hadirin memuji orang tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, ويحك قطعت عنق صاحبك، (يقوله مراراً)، إن كان أحدكم مادحاً لا محالة، فليقل: أحسِبَ كذا وكذا- إن كان يرى أنه كذلك – وحسيبه الله، ولا يزكي على الله أحداً “Celaka engkau, engkau telah memotong leher temanmu (berulang kali beliau mengucapkan perkataan itu). Jika salah seorang di antara kalian terpaksa/harus memuji, maka ucapkanlah, ”’Saya kira si fulan demikian kondisinya.” -Jika dia menganggapnya demikian-. Adapun yang mengetahui kondisi sebenarnya adalah Allah dan  janganlah mensucikan seorang di hadapan Allah.” (Shahih): [Bukhari: 52-Kitab Asy Syahadat, 16-Bab Idza Dzakaro Rojulun Rojulan] Abu Musa berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seorang pria berlebih-lebihan dalam memuji seorang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, أهْلَكْتُم- أو قطعتم ظهرَ – الرجل ”Kalian telah membinasakan atau mematahkan punggung orang itu.”(Shahih): [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 54-Bab Maa Yukrohu Minat Tamaduh. Muslim: 53-Kitab Az Zuhd, hal. 67] Dari Ibrahim At Taimiy dari ayahnya, ia berkata, “Kami duduk bersama Umar [ibnul Khaththab radliallahu ‘anhu]. Lalu ada seorang pria memuji orang lain yang berada di hadapannya. Umar lalu berkata, عقرت الرجل، عقرك الله “Engkau telah menyembelih orang itu, semoga Allah menyembelihmu.”(Hasan secara sanad) ’Umar berkata, المدح ذبح “Pujian itu adalah penyembelihan.”(Shahih secara sanad) Muhammad (guru imam Bukhari-ed) berkata, يعني إذا قبلها “(Hal itu berlaku) apabila ia senang akan pujian yang diberikan kepadanya.”   Boleh Memuji Jika Aman dari Fitnah (Sisi Negatif) Dari Abu Hurairah, ia menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, نعم الرجل أبو بكر، نعم الرجل عمر، نعم الرجل أبو عبيدة، نعم الرجل أسيد بن حُضير، نعم الرجل ثابت بن قيس بن شماس، نعم الرجل معاذ بن عمرو بن الجموح، نعم الرجل معاذ بن جبل “Pria terbaik adalah Abu Bakr, ‘Umar, Abu ‘Ubaidah, Usaid bin Hudhair, Tsabit bin Qais bin Syammas, Mu’adz bin Amru ibnul Jamuh dan Mu’adz bin Jabal.” Kemudian beliau mengatakan, وبئس الرجل فلان، وبئس الرجل فلان “Pria terburuk adalah fulan dan fulan.” Beliau menyebutkan tujuh nama. (Shahih) Ash Shahihah (875): [Saya tidak mendapatkannya di salah satu kitab induk hadits yang enam]. Saya (Syaikh Al Albani) berkata: “Bahkan hadits ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi. Silakan lihat Ash Shahihah.”   Menyiramkan (pasir) ke Wajah Orang–orang  yang Doyan Memuji Dari Abu Ma’mar, ia berkata, “Ada seorang pria berdiri memuji salah seorang gubernur. Miqdad [ibnul Aswad] lalu menyiramkan pasir ke wajahnya dan berkata, أمرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم أن نحثي في وجوه المداحين التراب “Kami diperintahkan oleh Rasulullah untuk menyiramkan pasir ke wajah orang-orang yang memuji.” (Shahih) Ash Shahihah (912), [Muslim: 53-Kitab Az Zuhd, hal. 68] Dari Atha’ ibnu Abi Rabah bahwa ada seorang pria memuji orang lain di hadapan Ibnu Umar. Ibnu Umar lalu menyiramkan pasir pada mulutnya dan berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إذا رأيتم المداحين، فاحثوا في وجوههم التراب “Jika kalian melihat orang-orang yang doyan memuji maka siramkanlah pasir ke wajahnya .”(Shahih) Ash Shahihah (912) Dari Mihjan Al Aslamy berkata, “Raja’ berkata, أقبلت مع محجن ذات يوم حتى انتهينا إلى مسجد أهل البصرة، فإذا بريدة على باب من أبواب المسجد جالسٌ، قال: وكان في المسجد رجل يقال له: سكبة، يطيل الصلاة، لما انتهينا إلى باب المسجد – وعليه بردة- وكان بريدة صاحب مزاحاتٍ. فقال: يا محجن! أتصلي كما يصلي سكبة؟ فلم يرد عليه محجن،ورجع، ”Saya berjalan bersama Mihjan pada suatu hari hingga kami sampai di masjid milik penduduk Basrah. Pada saat itu Buraidah [ibnul Hushaib] sedang duduk di salah satu pintu masjid. Pada masjid itu terdapat seorang pria bernama Sukbah sedang melaksanakan shalat dalam tempo yang terhitung lama. Ketika kami tiba di pintu masjid –di mana Buraidah sedang duduk disana-, Buraidah berkata -Buraidah adalah seorang yang suka bergurau-, يا محجن! أتصلي كما يصلي سكبة؟ “Wahai Mihjan, apakah engkau shalat seperti shalatnya Sukbah?” Mihjan tidak menjawabnya tetapi dia lalu pulang. Raja’ berkata, ”Mihjan lalu berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memegang tanganku lalu kami pergi bersama hingga menaiki gunung Uhud. Kemudian beliau menatap kota Madinah, beliau lalu bersabda, ويل أمها من رية، يتركها أهلها كأعمر ما تكون؛ يأتيها الدجال، فيجد على باب كل من أبوابها ملكاً، فلا يدخلها ”Kota ini (Madinah) terancam bahaya. Dia ditinggalkan oleh penghuninya dalam keadaan makmur. Dajjal mendatanginya lalu mendapati malaikat pada setiap pintunya, maka dia tidak dapat memasukinya.” Beliau lalu turun kembali. Ketika kami sampai di masjid,  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang pria melaksanakan shalat, sujud dan ruku’. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bertanya kepadaku, من هذا؟ ”Siapa dia?” Saya berkata dengan nada memujinya, يا رسول الله ! هذا فلان، وهذا ”Wahai Rasulullah, dia adalah fulan dan kondisinya demikian …” Beliau lalu bersabda, أمسك، لا تُسمعه فتهلكه “Cukup jangan engkau memperdengarkan pujianmu sehingga engkau membinasakannya.” Mihjan berkata, ”Beliau lalu pergi. Ketika sampai di kamarnya beliau seolah meniup dua tangannya sambil bersabda, إن خير دينكم أيسره، إن خير دينكم أيسره “Sesungguhnya sikap beragama yang terbaik adalah mengerjakan kewajiban agama sesuai dengan kemampuan.” Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. (Hasan) Ash Shahihah (1635)   Jangan Tertipu dengan Pujian Orang Lain Ibnu ‘Ajibah mengatakan, “Janganlah engkau tertipu dengan pujian orang lain yang menghampirimu. Sesungguhnya mereka yang memuji tidaklah mengetahui dirimu sendiri kecuali yang nampak saja bagi mereka. Sedangkan engkau sendiri yang mengetahui isi hatimu. Ada ulama yang mengatakan, “Barangsiapa yang begitu girang dengan pujian manusia, syaithon pun akan merasuk dalam hatinya.” (Lihat Iqozhul Himam Syarh Matn Al Hikam, Ibnu ‘Ajibah, hal. 159, Mawqi’ Al Qaroq, Asy Syamilah)   Doa yang Diucapkan Ketika Dipuji Orang Lain Lihatlah apa yang dilakukan oleh Abu Bakr Ash Shidiq tatkala beliau dipuji oleh orang lain. Beliau–radhiyallahu ‘anhu- pun berdo’a, اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa anaa a’lamu bi nafsii minhum. Allahummaj ‘alniy khoirom mimmaa yazhunnuun, wagh-firliy maa laa ya’lamuun, wa laa tu-akhidzniy bimaa yaquuluun. [Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan, ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku, dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka] ( Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4/228, no.4876. Lihat Jaami’ul Ahadits, Jalaluddin As Suyuthi, 25/145, Asy Syamilah) Selalu Raih Ikhlas dan Jangan Cari Muka (Cari Pujian) Abul Qosim juga mengatakan, “Ikhlas adalah membersihkan amalan dari komentar manusia.” Dzun Nuun menyebutkan tiga tanda ikhlas: 1. Tetap merasa sama antara pujian dan celaan orang lain. 2. Melupakan amalan kebajikan yang dulu pernah diperbuat. 3. Mengharap balasan dari amalan di akhirat (dan bukan di dunia). (Lihat At Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an, An Nawawi, hal. 50-51, Maktabah Ibnu ‘Abbas, cetakan pertama, tahun 1426 H) Jika kita sedang melakukan suatu amalan maka hendaklah kita tidak bercita-cita ingin mendapatkan pujian makhluk. Cukuplah Allah saja yang memuji amalan kebajikan kita. Dan seharusnya yang dicari adalah ridho Allah, bukan komentar dan pujian manusia. Semoga yang sederhana ini bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.   @ Ummul Hamam – Riyadh KSA, 14 Dzulqo’dah 1432 H (12/10/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Jangan Tertipu dengan Pujian Orang Lain Gila Pujian dalam Beramal Tagsmemuji
Sebagian orang mungkin gila akan pujian sehingga yang diharap-harapkan adalah komentar baik orang lain. Padahal pujian seringkali menipu. Begitu pula kita pun sering berperilaku memuji orang lain di hadapannya. Dari satu sisi kala menimbulkan sisi negatif, ini adalah suatu hal yang tidak baik. Coba baca hadits-hadits berikut yang dibawakan oleh Imam Bukhari dalam kitab Al Adabul Mufrod dengan beberapa tambahan bahasan lainnya. Daftar Isi tutup 1. Memuji Orang Lain di Hadapannya Sama dengan Menyembelihnya 2. Boleh Memuji Jika Aman dari Fitnah (Sisi Negatif) 3. Menyiramkan (pasir) ke Wajah Orang–orang yang Doyan Memuji 4. Jangan Tertipu dengan Pujian Orang Lain 5. Doa yang Diucapkan Ketika Dipuji Orang Lain 6. Selalu Raih Ikhlas dan Jangan Cari Muka (Cari Pujian) Memuji Orang Lain di Hadapannya Sama dengan Menyembelihnya Dari Abu Bakrah, ia menceritakan bahwa ada seorang pria yang disebutkan di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu seorang hadirin memuji orang tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, ويحك قطعت عنق صاحبك، (يقوله مراراً)، إن كان أحدكم مادحاً لا محالة، فليقل: أحسِبَ كذا وكذا- إن كان يرى أنه كذلك – وحسيبه الله، ولا يزكي على الله أحداً “Celaka engkau, engkau telah memotong leher temanmu (berulang kali beliau mengucapkan perkataan itu). Jika salah seorang di antara kalian terpaksa/harus memuji, maka ucapkanlah, ”’Saya kira si fulan demikian kondisinya.” -Jika dia menganggapnya demikian-. Adapun yang mengetahui kondisi sebenarnya adalah Allah dan  janganlah mensucikan seorang di hadapan Allah.” (Shahih): [Bukhari: 52-Kitab Asy Syahadat, 16-Bab Idza Dzakaro Rojulun Rojulan] Abu Musa berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seorang pria berlebih-lebihan dalam memuji seorang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, أهْلَكْتُم- أو قطعتم ظهرَ – الرجل ”Kalian telah membinasakan atau mematahkan punggung orang itu.”(Shahih): [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 54-Bab Maa Yukrohu Minat Tamaduh. Muslim: 53-Kitab Az Zuhd, hal. 67] Dari Ibrahim At Taimiy dari ayahnya, ia berkata, “Kami duduk bersama Umar [ibnul Khaththab radliallahu ‘anhu]. Lalu ada seorang pria memuji orang lain yang berada di hadapannya. Umar lalu berkata, عقرت الرجل، عقرك الله “Engkau telah menyembelih orang itu, semoga Allah menyembelihmu.”(Hasan secara sanad) ’Umar berkata, المدح ذبح “Pujian itu adalah penyembelihan.”(Shahih secara sanad) Muhammad (guru imam Bukhari-ed) berkata, يعني إذا قبلها “(Hal itu berlaku) apabila ia senang akan pujian yang diberikan kepadanya.”   Boleh Memuji Jika Aman dari Fitnah (Sisi Negatif) Dari Abu Hurairah, ia menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, نعم الرجل أبو بكر، نعم الرجل عمر، نعم الرجل أبو عبيدة، نعم الرجل أسيد بن حُضير، نعم الرجل ثابت بن قيس بن شماس، نعم الرجل معاذ بن عمرو بن الجموح، نعم الرجل معاذ بن جبل “Pria terbaik adalah Abu Bakr, ‘Umar, Abu ‘Ubaidah, Usaid bin Hudhair, Tsabit bin Qais bin Syammas, Mu’adz bin Amru ibnul Jamuh dan Mu’adz bin Jabal.” Kemudian beliau mengatakan, وبئس الرجل فلان، وبئس الرجل فلان “Pria terburuk adalah fulan dan fulan.” Beliau menyebutkan tujuh nama. (Shahih) Ash Shahihah (875): [Saya tidak mendapatkannya di salah satu kitab induk hadits yang enam]. Saya (Syaikh Al Albani) berkata: “Bahkan hadits ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi. Silakan lihat Ash Shahihah.”   Menyiramkan (pasir) ke Wajah Orang–orang  yang Doyan Memuji Dari Abu Ma’mar, ia berkata, “Ada seorang pria berdiri memuji salah seorang gubernur. Miqdad [ibnul Aswad] lalu menyiramkan pasir ke wajahnya dan berkata, أمرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم أن نحثي في وجوه المداحين التراب “Kami diperintahkan oleh Rasulullah untuk menyiramkan pasir ke wajah orang-orang yang memuji.” (Shahih) Ash Shahihah (912), [Muslim: 53-Kitab Az Zuhd, hal. 68] Dari Atha’ ibnu Abi Rabah bahwa ada seorang pria memuji orang lain di hadapan Ibnu Umar. Ibnu Umar lalu menyiramkan pasir pada mulutnya dan berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إذا رأيتم المداحين، فاحثوا في وجوههم التراب “Jika kalian melihat orang-orang yang doyan memuji maka siramkanlah pasir ke wajahnya .”(Shahih) Ash Shahihah (912) Dari Mihjan Al Aslamy berkata, “Raja’ berkata, أقبلت مع محجن ذات يوم حتى انتهينا إلى مسجد أهل البصرة، فإذا بريدة على باب من أبواب المسجد جالسٌ، قال: وكان في المسجد رجل يقال له: سكبة، يطيل الصلاة، لما انتهينا إلى باب المسجد – وعليه بردة- وكان بريدة صاحب مزاحاتٍ. فقال: يا محجن! أتصلي كما يصلي سكبة؟ فلم يرد عليه محجن،ورجع، ”Saya berjalan bersama Mihjan pada suatu hari hingga kami sampai di masjid milik penduduk Basrah. Pada saat itu Buraidah [ibnul Hushaib] sedang duduk di salah satu pintu masjid. Pada masjid itu terdapat seorang pria bernama Sukbah sedang melaksanakan shalat dalam tempo yang terhitung lama. Ketika kami tiba di pintu masjid –di mana Buraidah sedang duduk disana-, Buraidah berkata -Buraidah adalah seorang yang suka bergurau-, يا محجن! أتصلي كما يصلي سكبة؟ “Wahai Mihjan, apakah engkau shalat seperti shalatnya Sukbah?” Mihjan tidak menjawabnya tetapi dia lalu pulang. Raja’ berkata, ”Mihjan lalu berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memegang tanganku lalu kami pergi bersama hingga menaiki gunung Uhud. Kemudian beliau menatap kota Madinah, beliau lalu bersabda, ويل أمها من رية، يتركها أهلها كأعمر ما تكون؛ يأتيها الدجال، فيجد على باب كل من أبوابها ملكاً، فلا يدخلها ”Kota ini (Madinah) terancam bahaya. Dia ditinggalkan oleh penghuninya dalam keadaan makmur. Dajjal mendatanginya lalu mendapati malaikat pada setiap pintunya, maka dia tidak dapat memasukinya.” Beliau lalu turun kembali. Ketika kami sampai di masjid,  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang pria melaksanakan shalat, sujud dan ruku’. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bertanya kepadaku, من هذا؟ ”Siapa dia?” Saya berkata dengan nada memujinya, يا رسول الله ! هذا فلان، وهذا ”Wahai Rasulullah, dia adalah fulan dan kondisinya demikian …” Beliau lalu bersabda, أمسك، لا تُسمعه فتهلكه “Cukup jangan engkau memperdengarkan pujianmu sehingga engkau membinasakannya.” Mihjan berkata, ”Beliau lalu pergi. Ketika sampai di kamarnya beliau seolah meniup dua tangannya sambil bersabda, إن خير دينكم أيسره، إن خير دينكم أيسره “Sesungguhnya sikap beragama yang terbaik adalah mengerjakan kewajiban agama sesuai dengan kemampuan.” Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. (Hasan) Ash Shahihah (1635)   Jangan Tertipu dengan Pujian Orang Lain Ibnu ‘Ajibah mengatakan, “Janganlah engkau tertipu dengan pujian orang lain yang menghampirimu. Sesungguhnya mereka yang memuji tidaklah mengetahui dirimu sendiri kecuali yang nampak saja bagi mereka. Sedangkan engkau sendiri yang mengetahui isi hatimu. Ada ulama yang mengatakan, “Barangsiapa yang begitu girang dengan pujian manusia, syaithon pun akan merasuk dalam hatinya.” (Lihat Iqozhul Himam Syarh Matn Al Hikam, Ibnu ‘Ajibah, hal. 159, Mawqi’ Al Qaroq, Asy Syamilah)   Doa yang Diucapkan Ketika Dipuji Orang Lain Lihatlah apa yang dilakukan oleh Abu Bakr Ash Shidiq tatkala beliau dipuji oleh orang lain. Beliau–radhiyallahu ‘anhu- pun berdo’a, اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa anaa a’lamu bi nafsii minhum. Allahummaj ‘alniy khoirom mimmaa yazhunnuun, wagh-firliy maa laa ya’lamuun, wa laa tu-akhidzniy bimaa yaquuluun. [Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan, ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku, dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka] ( Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4/228, no.4876. Lihat Jaami’ul Ahadits, Jalaluddin As Suyuthi, 25/145, Asy Syamilah) Selalu Raih Ikhlas dan Jangan Cari Muka (Cari Pujian) Abul Qosim juga mengatakan, “Ikhlas adalah membersihkan amalan dari komentar manusia.” Dzun Nuun menyebutkan tiga tanda ikhlas: 1. Tetap merasa sama antara pujian dan celaan orang lain. 2. Melupakan amalan kebajikan yang dulu pernah diperbuat. 3. Mengharap balasan dari amalan di akhirat (dan bukan di dunia). (Lihat At Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an, An Nawawi, hal. 50-51, Maktabah Ibnu ‘Abbas, cetakan pertama, tahun 1426 H) Jika kita sedang melakukan suatu amalan maka hendaklah kita tidak bercita-cita ingin mendapatkan pujian makhluk. Cukuplah Allah saja yang memuji amalan kebajikan kita. Dan seharusnya yang dicari adalah ridho Allah, bukan komentar dan pujian manusia. Semoga yang sederhana ini bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.   @ Ummul Hamam – Riyadh KSA, 14 Dzulqo’dah 1432 H (12/10/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Jangan Tertipu dengan Pujian Orang Lain Gila Pujian dalam Beramal Tagsmemuji


Sebagian orang mungkin gila akan pujian sehingga yang diharap-harapkan adalah komentar baik orang lain. Padahal pujian seringkali menipu. Begitu pula kita pun sering berperilaku memuji orang lain di hadapannya. Dari satu sisi kala menimbulkan sisi negatif, ini adalah suatu hal yang tidak baik. Coba baca hadits-hadits berikut yang dibawakan oleh Imam Bukhari dalam kitab Al Adabul Mufrod dengan beberapa tambahan bahasan lainnya. Daftar Isi tutup 1. Memuji Orang Lain di Hadapannya Sama dengan Menyembelihnya 2. Boleh Memuji Jika Aman dari Fitnah (Sisi Negatif) 3. Menyiramkan (pasir) ke Wajah Orang–orang yang Doyan Memuji 4. Jangan Tertipu dengan Pujian Orang Lain 5. Doa yang Diucapkan Ketika Dipuji Orang Lain 6. Selalu Raih Ikhlas dan Jangan Cari Muka (Cari Pujian) Memuji Orang Lain di Hadapannya Sama dengan Menyembelihnya Dari Abu Bakrah, ia menceritakan bahwa ada seorang pria yang disebutkan di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu seorang hadirin memuji orang tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, ويحك قطعت عنق صاحبك، (يقوله مراراً)، إن كان أحدكم مادحاً لا محالة، فليقل: أحسِبَ كذا وكذا- إن كان يرى أنه كذلك – وحسيبه الله، ولا يزكي على الله أحداً “Celaka engkau, engkau telah memotong leher temanmu (berulang kali beliau mengucapkan perkataan itu). Jika salah seorang di antara kalian terpaksa/harus memuji, maka ucapkanlah, ”’Saya kira si fulan demikian kondisinya.” -Jika dia menganggapnya demikian-. Adapun yang mengetahui kondisi sebenarnya adalah Allah dan  janganlah mensucikan seorang di hadapan Allah.” (Shahih): [Bukhari: 52-Kitab Asy Syahadat, 16-Bab Idza Dzakaro Rojulun Rojulan] Abu Musa berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seorang pria berlebih-lebihan dalam memuji seorang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, أهْلَكْتُم- أو قطعتم ظهرَ – الرجل ”Kalian telah membinasakan atau mematahkan punggung orang itu.”(Shahih): [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 54-Bab Maa Yukrohu Minat Tamaduh. Muslim: 53-Kitab Az Zuhd, hal. 67] Dari Ibrahim At Taimiy dari ayahnya, ia berkata, “Kami duduk bersama Umar [ibnul Khaththab radliallahu ‘anhu]. Lalu ada seorang pria memuji orang lain yang berada di hadapannya. Umar lalu berkata, عقرت الرجل، عقرك الله “Engkau telah menyembelih orang itu, semoga Allah menyembelihmu.”(Hasan secara sanad) ’Umar berkata, المدح ذبح “Pujian itu adalah penyembelihan.”(Shahih secara sanad) Muhammad (guru imam Bukhari-ed) berkata, يعني إذا قبلها “(Hal itu berlaku) apabila ia senang akan pujian yang diberikan kepadanya.”   Boleh Memuji Jika Aman dari Fitnah (Sisi Negatif) Dari Abu Hurairah, ia menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, نعم الرجل أبو بكر، نعم الرجل عمر، نعم الرجل أبو عبيدة، نعم الرجل أسيد بن حُضير، نعم الرجل ثابت بن قيس بن شماس، نعم الرجل معاذ بن عمرو بن الجموح، نعم الرجل معاذ بن جبل “Pria terbaik adalah Abu Bakr, ‘Umar, Abu ‘Ubaidah, Usaid bin Hudhair, Tsabit bin Qais bin Syammas, Mu’adz bin Amru ibnul Jamuh dan Mu’adz bin Jabal.” Kemudian beliau mengatakan, وبئس الرجل فلان، وبئس الرجل فلان “Pria terburuk adalah fulan dan fulan.” Beliau menyebutkan tujuh nama. (Shahih) Ash Shahihah (875): [Saya tidak mendapatkannya di salah satu kitab induk hadits yang enam]. Saya (Syaikh Al Albani) berkata: “Bahkan hadits ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi. Silakan lihat Ash Shahihah.”   Menyiramkan (pasir) ke Wajah Orang–orang  yang Doyan Memuji Dari Abu Ma’mar, ia berkata, “Ada seorang pria berdiri memuji salah seorang gubernur. Miqdad [ibnul Aswad] lalu menyiramkan pasir ke wajahnya dan berkata, أمرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم أن نحثي في وجوه المداحين التراب “Kami diperintahkan oleh Rasulullah untuk menyiramkan pasir ke wajah orang-orang yang memuji.” (Shahih) Ash Shahihah (912), [Muslim: 53-Kitab Az Zuhd, hal. 68] Dari Atha’ ibnu Abi Rabah bahwa ada seorang pria memuji orang lain di hadapan Ibnu Umar. Ibnu Umar lalu menyiramkan pasir pada mulutnya dan berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إذا رأيتم المداحين، فاحثوا في وجوههم التراب “Jika kalian melihat orang-orang yang doyan memuji maka siramkanlah pasir ke wajahnya .”(Shahih) Ash Shahihah (912) Dari Mihjan Al Aslamy berkata, “Raja’ berkata, أقبلت مع محجن ذات يوم حتى انتهينا إلى مسجد أهل البصرة، فإذا بريدة على باب من أبواب المسجد جالسٌ، قال: وكان في المسجد رجل يقال له: سكبة، يطيل الصلاة، لما انتهينا إلى باب المسجد – وعليه بردة- وكان بريدة صاحب مزاحاتٍ. فقال: يا محجن! أتصلي كما يصلي سكبة؟ فلم يرد عليه محجن،ورجع، ”Saya berjalan bersama Mihjan pada suatu hari hingga kami sampai di masjid milik penduduk Basrah. Pada saat itu Buraidah [ibnul Hushaib] sedang duduk di salah satu pintu masjid. Pada masjid itu terdapat seorang pria bernama Sukbah sedang melaksanakan shalat dalam tempo yang terhitung lama. Ketika kami tiba di pintu masjid –di mana Buraidah sedang duduk disana-, Buraidah berkata -Buraidah adalah seorang yang suka bergurau-, يا محجن! أتصلي كما يصلي سكبة؟ “Wahai Mihjan, apakah engkau shalat seperti shalatnya Sukbah?” Mihjan tidak menjawabnya tetapi dia lalu pulang. Raja’ berkata, ”Mihjan lalu berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memegang tanganku lalu kami pergi bersama hingga menaiki gunung Uhud. Kemudian beliau menatap kota Madinah, beliau lalu bersabda, ويل أمها من رية، يتركها أهلها كأعمر ما تكون؛ يأتيها الدجال، فيجد على باب كل من أبوابها ملكاً، فلا يدخلها ”Kota ini (Madinah) terancam bahaya. Dia ditinggalkan oleh penghuninya dalam keadaan makmur. Dajjal mendatanginya lalu mendapati malaikat pada setiap pintunya, maka dia tidak dapat memasukinya.” Beliau lalu turun kembali. Ketika kami sampai di masjid,  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang pria melaksanakan shalat, sujud dan ruku’. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bertanya kepadaku, من هذا؟ ”Siapa dia?” Saya berkata dengan nada memujinya, يا رسول الله ! هذا فلان، وهذا ”Wahai Rasulullah, dia adalah fulan dan kondisinya demikian …” Beliau lalu bersabda, أمسك، لا تُسمعه فتهلكه “Cukup jangan engkau memperdengarkan pujianmu sehingga engkau membinasakannya.” Mihjan berkata, ”Beliau lalu pergi. Ketika sampai di kamarnya beliau seolah meniup dua tangannya sambil bersabda, إن خير دينكم أيسره، إن خير دينكم أيسره “Sesungguhnya sikap beragama yang terbaik adalah mengerjakan kewajiban agama sesuai dengan kemampuan.” Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. (Hasan) Ash Shahihah (1635)   Jangan Tertipu dengan Pujian Orang Lain Ibnu ‘Ajibah mengatakan, “Janganlah engkau tertipu dengan pujian orang lain yang menghampirimu. Sesungguhnya mereka yang memuji tidaklah mengetahui dirimu sendiri kecuali yang nampak saja bagi mereka. Sedangkan engkau sendiri yang mengetahui isi hatimu. Ada ulama yang mengatakan, “Barangsiapa yang begitu girang dengan pujian manusia, syaithon pun akan merasuk dalam hatinya.” (Lihat Iqozhul Himam Syarh Matn Al Hikam, Ibnu ‘Ajibah, hal. 159, Mawqi’ Al Qaroq, Asy Syamilah)   Doa yang Diucapkan Ketika Dipuji Orang Lain Lihatlah apa yang dilakukan oleh Abu Bakr Ash Shidiq tatkala beliau dipuji oleh orang lain. Beliau–radhiyallahu ‘anhu- pun berdo’a, اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa anaa a’lamu bi nafsii minhum. Allahummaj ‘alniy khoirom mimmaa yazhunnuun, wagh-firliy maa laa ya’lamuun, wa laa tu-akhidzniy bimaa yaquuluun. [Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan, ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku, dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka] ( Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4/228, no.4876. Lihat Jaami’ul Ahadits, Jalaluddin As Suyuthi, 25/145, Asy Syamilah) Selalu Raih Ikhlas dan Jangan Cari Muka (Cari Pujian) Abul Qosim juga mengatakan, “Ikhlas adalah membersihkan amalan dari komentar manusia.” Dzun Nuun menyebutkan tiga tanda ikhlas: 1. Tetap merasa sama antara pujian dan celaan orang lain. 2. Melupakan amalan kebajikan yang dulu pernah diperbuat. 3. Mengharap balasan dari amalan di akhirat (dan bukan di dunia). (Lihat At Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an, An Nawawi, hal. 50-51, Maktabah Ibnu ‘Abbas, cetakan pertama, tahun 1426 H) Jika kita sedang melakukan suatu amalan maka hendaklah kita tidak bercita-cita ingin mendapatkan pujian makhluk. Cukuplah Allah saja yang memuji amalan kebajikan kita. Dan seharusnya yang dicari adalah ridho Allah, bukan komentar dan pujian manusia. Semoga yang sederhana ini bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.   @ Ummul Hamam – Riyadh KSA, 14 Dzulqo’dah 1432 H (12/10/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Jangan Tertipu dengan Pujian Orang Lain Gila Pujian dalam Beramal Tagsmemuji

Mengqodho Shalat Sunnah Rawatib

Bismillah … Alhamdulillah, segala puji hanyalah milik Allah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Shalat sunnah rawatib sungguh termasuk amalan sunnah yang amat mulia. Shalat ini adalah shalat yang mengiringi shalat wajib, sebelum atau sesudahnya. Namun barangkali kita pernah luput dari shalat sunnah tersebut. Apabila kita luput dari shalat tersebut, apakah boleh kita mengqodho’nya agar tetap mendapat keutamaannya? Mengqodho’ artinya mengerjakannya di luar waktu. Daftar Isi tutup 1. Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib 2. Masalah: Mengqodho Shalat Sunnah Rawatib 3. Kesimpulan Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib Mengenai keutamaan shalat sunnah rawatib diterangkan dalam hadits berikut ini. Ummu Habibah berkata bahwa ia mendengar Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى اثْنَتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِىَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ “Barangsiapa yang mengerjakan shalat 12 raka’at (sunnah rawatib, pen) sehari semalam, akan dibangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Muslim no. 728) Dalam riwayat At Tirmidzi sama dari Ummu Habibah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً بُنِىَ لَهُ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الْفَجْرِ “Barangsiapa sehari semalam mengerjakan shalat 12 raka’at (sunnah rawatib), akan dibangunkan baginya rumah di surga, yaitu: 4 raka’at sebelum Zhuhur, 2 raka’at setelah Zhuhur, 2 raka’at setelah Maghrib, 2 raka’at setelah ‘Isya dan 2 raka’at sebelum Shubuh.” (HR. Tirmidzi no. 415 dan An Nasai no. 1794, kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Bahasan mengenai keutamaan shalat sunnah, keutamaan shalat sunnah rawatib dan jumlah raka’atnya silakan simak pada bahasan: “Merutinkan Shalat Sunnah Rawatib”. Masalah: Mengqodho Shalat Sunnah Rawatib Masalah mengqodho shalat sunnah rawatib adalah suatu yang diperselisihkan para ulama. Ulama Hanafiyah, ulama Malikiyah serta pendapat yang masyhur di kalangan Hambali, shalat rawatib tersebut tidak diqodho selain shalat sunnah Fajr (2 raka’at sebelum Shubuh). Shalat tersebut boleh diqodho’ setelah waktunya. Sedangkan ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa shalat sunnah ada dua macam, ada yang muaqqot (dibatasi waktunya) dan ada yang ghoiru muaqqot (tidak dibatasi waktunya). Shalat sunnah yang tidak dibatasi waktunya -seperti shalat kusuf (gerhana), shalat istisqo’ (minta hujan), dan shalat tahiyatul masjid-, tidak ada qodho’ pada shalat sunnah tersebut. Adapun shalat sunnah yang dibatasi waktunya –seperti shalat ‘ied, shalat Dhuha, shalat rawatib (yang mengiringi shalat wajib), maka menurut pendapat terkuat di kalangan Syafi’iyah, shalat seperti itu diqodho’. Pendapat ini juga masyhur di kalangan Hambali. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Pendapat terkuat menurut ulama Syafi’iyah adalah qodho dalam shalat sunnah rawatib tetap disunnahkan. Demikianlah yang menjadi pendapat Muhammad Al Muzani dan Ahmad dalam salah satu pendapat. Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Abu Yusuf dalam salah satu pendapat mereka menyatakan bahwa shalat sunnah rawatib tersebut tidak perlu diqodho’. (Al Majmu’, 4/43) Namun pendapat yang menyatakan boleh diqodho’ itulah yang lebih kuat (rojih). Alasannya adalah hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يُصَلِّ رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ فَلْيُصَلِّهِمَا بَعْدَ مَا تَطْلُعُ الشَّمْسُ “Barangsiapa yang tidak shalat dua raka’at sebelum Shubuh, maka hendaklah ia shalat setelah terbitnya matahari.” (HR. Tirmidzi no. 423, kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih) Begitu pula hadits Ummu Salamah dalam Bukhari dan Muskim bahwa Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam mengqodho’ dua raka’at setelah Zhuhur dilakukan setelah ‘Ashar. Beliau melakukan demikian karena beliau sibuk mengurus urusan Bani ‘Abdil Qois. Juga ada hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا لَمْ يُصَلِّ أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ صَلاَّهُنَّ بَعْدَهُ “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengerjakan shalat rawatib 4 raka’at sebelum Zhuhur, beliau melakukannya setelah shalat Zhuhur.” (HR. Tirmidzi no. 426. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Juga ada hadits dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَامَ عَنِ الْوِتْرِ أَوْ نَسِيَهُ فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَ وَإِذَا اسْتَيْقَظَ “Barangsiapa yang ketiduran dan keluputan shalat witir atau lupa mengerjakannya, maka kerjakanlah shalat tersebut ketika ingat atau ketika terbangun.” (HR. Tirmidzi no. 465 dan Ibnu Majah no. 1188. Kata Syaikh Al Albani, hadits ini shahih) Kesimpulan Dari bahasan di atas, disunnahkan bagi kita untuk tetap semangat menjaga shalat sunnah rawatib dan mengerjakan shalat tersebut di waktunya. Karena kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mengerjakan shalat rawatib di waktunya. Namun jika kita disibukkan dengan suatu hal, maka boleh kita mengqodho’nya kapan saja (di malam atau siang hari). Inilah pendapat yang masyhur di kalangan Syafi’iyah yang menyatakan boleh mengqodho’nya kapan saja. Jika memang kondisi kita ada kesibukan penting, ada uzur syar’i yang membuat kita tidak mampu mengerjakannya, maka berharaplah pada Allah agar kita tetap mendapatkan pahala yang sempurna. Semoga Allah memberi kita taufik untuk terus menjaga amalan yang mulia ini. Wallahu waliyyut taufiq.   Sumber bacaan: http://www.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=55961 Baca Juga: Shalat Rawatib serta Shalat Sunnah Antara Azan dan Iqamah 10 Rakaat Shalat Sunnah Rawatib dalam Sehari @ Ummul Hamam, Riyadh KSA Weekend, 14 Dzulqo’dah 1432 H (12/10/2011) www.rumaysho.com Tagsshalat rawatib

Mengqodho Shalat Sunnah Rawatib

Bismillah … Alhamdulillah, segala puji hanyalah milik Allah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Shalat sunnah rawatib sungguh termasuk amalan sunnah yang amat mulia. Shalat ini adalah shalat yang mengiringi shalat wajib, sebelum atau sesudahnya. Namun barangkali kita pernah luput dari shalat sunnah tersebut. Apabila kita luput dari shalat tersebut, apakah boleh kita mengqodho’nya agar tetap mendapat keutamaannya? Mengqodho’ artinya mengerjakannya di luar waktu. Daftar Isi tutup 1. Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib 2. Masalah: Mengqodho Shalat Sunnah Rawatib 3. Kesimpulan Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib Mengenai keutamaan shalat sunnah rawatib diterangkan dalam hadits berikut ini. Ummu Habibah berkata bahwa ia mendengar Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى اثْنَتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِىَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ “Barangsiapa yang mengerjakan shalat 12 raka’at (sunnah rawatib, pen) sehari semalam, akan dibangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Muslim no. 728) Dalam riwayat At Tirmidzi sama dari Ummu Habibah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً بُنِىَ لَهُ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الْفَجْرِ “Barangsiapa sehari semalam mengerjakan shalat 12 raka’at (sunnah rawatib), akan dibangunkan baginya rumah di surga, yaitu: 4 raka’at sebelum Zhuhur, 2 raka’at setelah Zhuhur, 2 raka’at setelah Maghrib, 2 raka’at setelah ‘Isya dan 2 raka’at sebelum Shubuh.” (HR. Tirmidzi no. 415 dan An Nasai no. 1794, kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Bahasan mengenai keutamaan shalat sunnah, keutamaan shalat sunnah rawatib dan jumlah raka’atnya silakan simak pada bahasan: “Merutinkan Shalat Sunnah Rawatib”. Masalah: Mengqodho Shalat Sunnah Rawatib Masalah mengqodho shalat sunnah rawatib adalah suatu yang diperselisihkan para ulama. Ulama Hanafiyah, ulama Malikiyah serta pendapat yang masyhur di kalangan Hambali, shalat rawatib tersebut tidak diqodho selain shalat sunnah Fajr (2 raka’at sebelum Shubuh). Shalat tersebut boleh diqodho’ setelah waktunya. Sedangkan ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa shalat sunnah ada dua macam, ada yang muaqqot (dibatasi waktunya) dan ada yang ghoiru muaqqot (tidak dibatasi waktunya). Shalat sunnah yang tidak dibatasi waktunya -seperti shalat kusuf (gerhana), shalat istisqo’ (minta hujan), dan shalat tahiyatul masjid-, tidak ada qodho’ pada shalat sunnah tersebut. Adapun shalat sunnah yang dibatasi waktunya –seperti shalat ‘ied, shalat Dhuha, shalat rawatib (yang mengiringi shalat wajib), maka menurut pendapat terkuat di kalangan Syafi’iyah, shalat seperti itu diqodho’. Pendapat ini juga masyhur di kalangan Hambali. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Pendapat terkuat menurut ulama Syafi’iyah adalah qodho dalam shalat sunnah rawatib tetap disunnahkan. Demikianlah yang menjadi pendapat Muhammad Al Muzani dan Ahmad dalam salah satu pendapat. Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Abu Yusuf dalam salah satu pendapat mereka menyatakan bahwa shalat sunnah rawatib tersebut tidak perlu diqodho’. (Al Majmu’, 4/43) Namun pendapat yang menyatakan boleh diqodho’ itulah yang lebih kuat (rojih). Alasannya adalah hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يُصَلِّ رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ فَلْيُصَلِّهِمَا بَعْدَ مَا تَطْلُعُ الشَّمْسُ “Barangsiapa yang tidak shalat dua raka’at sebelum Shubuh, maka hendaklah ia shalat setelah terbitnya matahari.” (HR. Tirmidzi no. 423, kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih) Begitu pula hadits Ummu Salamah dalam Bukhari dan Muskim bahwa Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam mengqodho’ dua raka’at setelah Zhuhur dilakukan setelah ‘Ashar. Beliau melakukan demikian karena beliau sibuk mengurus urusan Bani ‘Abdil Qois. Juga ada hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا لَمْ يُصَلِّ أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ صَلاَّهُنَّ بَعْدَهُ “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengerjakan shalat rawatib 4 raka’at sebelum Zhuhur, beliau melakukannya setelah shalat Zhuhur.” (HR. Tirmidzi no. 426. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Juga ada hadits dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَامَ عَنِ الْوِتْرِ أَوْ نَسِيَهُ فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَ وَإِذَا اسْتَيْقَظَ “Barangsiapa yang ketiduran dan keluputan shalat witir atau lupa mengerjakannya, maka kerjakanlah shalat tersebut ketika ingat atau ketika terbangun.” (HR. Tirmidzi no. 465 dan Ibnu Majah no. 1188. Kata Syaikh Al Albani, hadits ini shahih) Kesimpulan Dari bahasan di atas, disunnahkan bagi kita untuk tetap semangat menjaga shalat sunnah rawatib dan mengerjakan shalat tersebut di waktunya. Karena kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mengerjakan shalat rawatib di waktunya. Namun jika kita disibukkan dengan suatu hal, maka boleh kita mengqodho’nya kapan saja (di malam atau siang hari). Inilah pendapat yang masyhur di kalangan Syafi’iyah yang menyatakan boleh mengqodho’nya kapan saja. Jika memang kondisi kita ada kesibukan penting, ada uzur syar’i yang membuat kita tidak mampu mengerjakannya, maka berharaplah pada Allah agar kita tetap mendapatkan pahala yang sempurna. Semoga Allah memberi kita taufik untuk terus menjaga amalan yang mulia ini. Wallahu waliyyut taufiq.   Sumber bacaan: http://www.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=55961 Baca Juga: Shalat Rawatib serta Shalat Sunnah Antara Azan dan Iqamah 10 Rakaat Shalat Sunnah Rawatib dalam Sehari @ Ummul Hamam, Riyadh KSA Weekend, 14 Dzulqo’dah 1432 H (12/10/2011) www.rumaysho.com Tagsshalat rawatib
Bismillah … Alhamdulillah, segala puji hanyalah milik Allah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Shalat sunnah rawatib sungguh termasuk amalan sunnah yang amat mulia. Shalat ini adalah shalat yang mengiringi shalat wajib, sebelum atau sesudahnya. Namun barangkali kita pernah luput dari shalat sunnah tersebut. Apabila kita luput dari shalat tersebut, apakah boleh kita mengqodho’nya agar tetap mendapat keutamaannya? Mengqodho’ artinya mengerjakannya di luar waktu. Daftar Isi tutup 1. Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib 2. Masalah: Mengqodho Shalat Sunnah Rawatib 3. Kesimpulan Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib Mengenai keutamaan shalat sunnah rawatib diterangkan dalam hadits berikut ini. Ummu Habibah berkata bahwa ia mendengar Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى اثْنَتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِىَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ “Barangsiapa yang mengerjakan shalat 12 raka’at (sunnah rawatib, pen) sehari semalam, akan dibangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Muslim no. 728) Dalam riwayat At Tirmidzi sama dari Ummu Habibah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً بُنِىَ لَهُ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الْفَجْرِ “Barangsiapa sehari semalam mengerjakan shalat 12 raka’at (sunnah rawatib), akan dibangunkan baginya rumah di surga, yaitu: 4 raka’at sebelum Zhuhur, 2 raka’at setelah Zhuhur, 2 raka’at setelah Maghrib, 2 raka’at setelah ‘Isya dan 2 raka’at sebelum Shubuh.” (HR. Tirmidzi no. 415 dan An Nasai no. 1794, kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Bahasan mengenai keutamaan shalat sunnah, keutamaan shalat sunnah rawatib dan jumlah raka’atnya silakan simak pada bahasan: “Merutinkan Shalat Sunnah Rawatib”. Masalah: Mengqodho Shalat Sunnah Rawatib Masalah mengqodho shalat sunnah rawatib adalah suatu yang diperselisihkan para ulama. Ulama Hanafiyah, ulama Malikiyah serta pendapat yang masyhur di kalangan Hambali, shalat rawatib tersebut tidak diqodho selain shalat sunnah Fajr (2 raka’at sebelum Shubuh). Shalat tersebut boleh diqodho’ setelah waktunya. Sedangkan ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa shalat sunnah ada dua macam, ada yang muaqqot (dibatasi waktunya) dan ada yang ghoiru muaqqot (tidak dibatasi waktunya). Shalat sunnah yang tidak dibatasi waktunya -seperti shalat kusuf (gerhana), shalat istisqo’ (minta hujan), dan shalat tahiyatul masjid-, tidak ada qodho’ pada shalat sunnah tersebut. Adapun shalat sunnah yang dibatasi waktunya –seperti shalat ‘ied, shalat Dhuha, shalat rawatib (yang mengiringi shalat wajib), maka menurut pendapat terkuat di kalangan Syafi’iyah, shalat seperti itu diqodho’. Pendapat ini juga masyhur di kalangan Hambali. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Pendapat terkuat menurut ulama Syafi’iyah adalah qodho dalam shalat sunnah rawatib tetap disunnahkan. Demikianlah yang menjadi pendapat Muhammad Al Muzani dan Ahmad dalam salah satu pendapat. Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Abu Yusuf dalam salah satu pendapat mereka menyatakan bahwa shalat sunnah rawatib tersebut tidak perlu diqodho’. (Al Majmu’, 4/43) Namun pendapat yang menyatakan boleh diqodho’ itulah yang lebih kuat (rojih). Alasannya adalah hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يُصَلِّ رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ فَلْيُصَلِّهِمَا بَعْدَ مَا تَطْلُعُ الشَّمْسُ “Barangsiapa yang tidak shalat dua raka’at sebelum Shubuh, maka hendaklah ia shalat setelah terbitnya matahari.” (HR. Tirmidzi no. 423, kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih) Begitu pula hadits Ummu Salamah dalam Bukhari dan Muskim bahwa Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam mengqodho’ dua raka’at setelah Zhuhur dilakukan setelah ‘Ashar. Beliau melakukan demikian karena beliau sibuk mengurus urusan Bani ‘Abdil Qois. Juga ada hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا لَمْ يُصَلِّ أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ صَلاَّهُنَّ بَعْدَهُ “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengerjakan shalat rawatib 4 raka’at sebelum Zhuhur, beliau melakukannya setelah shalat Zhuhur.” (HR. Tirmidzi no. 426. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Juga ada hadits dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَامَ عَنِ الْوِتْرِ أَوْ نَسِيَهُ فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَ وَإِذَا اسْتَيْقَظَ “Barangsiapa yang ketiduran dan keluputan shalat witir atau lupa mengerjakannya, maka kerjakanlah shalat tersebut ketika ingat atau ketika terbangun.” (HR. Tirmidzi no. 465 dan Ibnu Majah no. 1188. Kata Syaikh Al Albani, hadits ini shahih) Kesimpulan Dari bahasan di atas, disunnahkan bagi kita untuk tetap semangat menjaga shalat sunnah rawatib dan mengerjakan shalat tersebut di waktunya. Karena kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mengerjakan shalat rawatib di waktunya. Namun jika kita disibukkan dengan suatu hal, maka boleh kita mengqodho’nya kapan saja (di malam atau siang hari). Inilah pendapat yang masyhur di kalangan Syafi’iyah yang menyatakan boleh mengqodho’nya kapan saja. Jika memang kondisi kita ada kesibukan penting, ada uzur syar’i yang membuat kita tidak mampu mengerjakannya, maka berharaplah pada Allah agar kita tetap mendapatkan pahala yang sempurna. Semoga Allah memberi kita taufik untuk terus menjaga amalan yang mulia ini. Wallahu waliyyut taufiq.   Sumber bacaan: http://www.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=55961 Baca Juga: Shalat Rawatib serta Shalat Sunnah Antara Azan dan Iqamah 10 Rakaat Shalat Sunnah Rawatib dalam Sehari @ Ummul Hamam, Riyadh KSA Weekend, 14 Dzulqo’dah 1432 H (12/10/2011) www.rumaysho.com Tagsshalat rawatib


Bismillah … Alhamdulillah, segala puji hanyalah milik Allah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Shalat sunnah rawatib sungguh termasuk amalan sunnah yang amat mulia. Shalat ini adalah shalat yang mengiringi shalat wajib, sebelum atau sesudahnya. Namun barangkali kita pernah luput dari shalat sunnah tersebut. Apabila kita luput dari shalat tersebut, apakah boleh kita mengqodho’nya agar tetap mendapat keutamaannya? Mengqodho’ artinya mengerjakannya di luar waktu. Daftar Isi tutup 1. Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib 2. Masalah: Mengqodho Shalat Sunnah Rawatib 3. Kesimpulan Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib Mengenai keutamaan shalat sunnah rawatib diterangkan dalam hadits berikut ini. Ummu Habibah berkata bahwa ia mendengar Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى اثْنَتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِىَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ “Barangsiapa yang mengerjakan shalat 12 raka’at (sunnah rawatib, pen) sehari semalam, akan dibangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Muslim no. 728) Dalam riwayat At Tirmidzi sama dari Ummu Habibah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً بُنِىَ لَهُ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الْفَجْرِ “Barangsiapa sehari semalam mengerjakan shalat 12 raka’at (sunnah rawatib), akan dibangunkan baginya rumah di surga, yaitu: 4 raka’at sebelum Zhuhur, 2 raka’at setelah Zhuhur, 2 raka’at setelah Maghrib, 2 raka’at setelah ‘Isya dan 2 raka’at sebelum Shubuh.” (HR. Tirmidzi no. 415 dan An Nasai no. 1794, kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Bahasan mengenai keutamaan shalat sunnah, keutamaan shalat sunnah rawatib dan jumlah raka’atnya silakan simak pada bahasan: “Merutinkan Shalat Sunnah Rawatib”. Masalah: Mengqodho Shalat Sunnah Rawatib Masalah mengqodho shalat sunnah rawatib adalah suatu yang diperselisihkan para ulama. Ulama Hanafiyah, ulama Malikiyah serta pendapat yang masyhur di kalangan Hambali, shalat rawatib tersebut tidak diqodho selain shalat sunnah Fajr (2 raka’at sebelum Shubuh). Shalat tersebut boleh diqodho’ setelah waktunya. Sedangkan ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa shalat sunnah ada dua macam, ada yang muaqqot (dibatasi waktunya) dan ada yang ghoiru muaqqot (tidak dibatasi waktunya). Shalat sunnah yang tidak dibatasi waktunya -seperti shalat kusuf (gerhana), shalat istisqo’ (minta hujan), dan shalat tahiyatul masjid-, tidak ada qodho’ pada shalat sunnah tersebut. Adapun shalat sunnah yang dibatasi waktunya –seperti shalat ‘ied, shalat Dhuha, shalat rawatib (yang mengiringi shalat wajib), maka menurut pendapat terkuat di kalangan Syafi’iyah, shalat seperti itu diqodho’. Pendapat ini juga masyhur di kalangan Hambali. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Pendapat terkuat menurut ulama Syafi’iyah adalah qodho dalam shalat sunnah rawatib tetap disunnahkan. Demikianlah yang menjadi pendapat Muhammad Al Muzani dan Ahmad dalam salah satu pendapat. Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Abu Yusuf dalam salah satu pendapat mereka menyatakan bahwa shalat sunnah rawatib tersebut tidak perlu diqodho’. (Al Majmu’, 4/43) Namun pendapat yang menyatakan boleh diqodho’ itulah yang lebih kuat (rojih). Alasannya adalah hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يُصَلِّ رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ فَلْيُصَلِّهِمَا بَعْدَ مَا تَطْلُعُ الشَّمْسُ “Barangsiapa yang tidak shalat dua raka’at sebelum Shubuh, maka hendaklah ia shalat setelah terbitnya matahari.” (HR. Tirmidzi no. 423, kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih) Begitu pula hadits Ummu Salamah dalam Bukhari dan Muskim bahwa Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam mengqodho’ dua raka’at setelah Zhuhur dilakukan setelah ‘Ashar. Beliau melakukan demikian karena beliau sibuk mengurus urusan Bani ‘Abdil Qois. Juga ada hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا لَمْ يُصَلِّ أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ صَلاَّهُنَّ بَعْدَهُ “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengerjakan shalat rawatib 4 raka’at sebelum Zhuhur, beliau melakukannya setelah shalat Zhuhur.” (HR. Tirmidzi no. 426. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Juga ada hadits dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَامَ عَنِ الْوِتْرِ أَوْ نَسِيَهُ فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَ وَإِذَا اسْتَيْقَظَ “Barangsiapa yang ketiduran dan keluputan shalat witir atau lupa mengerjakannya, maka kerjakanlah shalat tersebut ketika ingat atau ketika terbangun.” (HR. Tirmidzi no. 465 dan Ibnu Majah no. 1188. Kata Syaikh Al Albani, hadits ini shahih) Kesimpulan Dari bahasan di atas, disunnahkan bagi kita untuk tetap semangat menjaga shalat sunnah rawatib dan mengerjakan shalat tersebut di waktunya. Karena kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mengerjakan shalat rawatib di waktunya. Namun jika kita disibukkan dengan suatu hal, maka boleh kita mengqodho’nya kapan saja (di malam atau siang hari). Inilah pendapat yang masyhur di kalangan Syafi’iyah yang menyatakan boleh mengqodho’nya kapan saja. Jika memang kondisi kita ada kesibukan penting, ada uzur syar’i yang membuat kita tidak mampu mengerjakannya, maka berharaplah pada Allah agar kita tetap mendapatkan pahala yang sempurna. Semoga Allah memberi kita taufik untuk terus menjaga amalan yang mulia ini. Wallahu waliyyut taufiq.   Sumber bacaan: http://www.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=55961 Baca Juga: Shalat Rawatib serta Shalat Sunnah Antara Azan dan Iqamah 10 Rakaat Shalat Sunnah Rawatib dalam Sehari @ Ummul Hamam, Riyadh KSA Weekend, 14 Dzulqo’dah 1432 H (12/10/2011) www.rumaysho.com Tagsshalat rawatib

Mukjizat di Balik Bersin dan Menguap

Islam adalah agama yang telah menjelaskan adab berbagai hal sampai-sampai dalam hal yang kecil dan sederhana, semisal dalam hal bersin dan menguap. Ada adab yang Islam ajarkan dalam dua aktivitas tersebut. Adab yang Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan ini telah dibuktikan ampuhnya oleh para dokter. Sungguh ini adalah mukjizat yang luar biasa. Mengenai menguap terdapat hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعُطَاسَ وَيَكْرَهُ التَّثَاؤُبَ فَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَحَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ سَمِعَهُ أَنْ يُشَمِّتَهُ وَأَمَّا التَّثَاؤُبُ فَإِنَّمَا هُوَ مِنْ الشَّيْطَانِ فَلْيَرُدَّهُ مَا اسْتَطَاعَ فَإِذَا قَالَ هَا ضَحِكَ مِنْهُ الشَّيْطَانُ “Sesungguhnya Allah menyukai bersin dan membenci menguap. Karenanya apabila salah seorang dari kalian bersin lalu dia memuji Allah, maka kewajiban atas setiap muslim yang mendengarnya untuk mentasymitnya (mengucapkan yarhamukallah). Adapun menguap, maka dia tidaklah datang kecuali dari setan. Karenanya hendaklah menahan menguap semampunya. Jika dia sampai mengucapkan ‘haaah’, maka setan akan menertawainya.” (HR. Bukhari no. 6223 dan Muslim no. 2994) Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu anhu, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَثَاوَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيُمْسِكْ بِيَدِهِ عَلَى فِيهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ “Bila salah seorang dari kalian menguap maka hendaklah dia menahan mulutnya dengan tangannya karena sesungguhnya setan akan masuk.” (HR. Muslim no. 2995) Imam Ibnu Hajar berkata, “Imam Al-Khathabi mengatakan bahwa makna cinta dan benci pada hadits di atas dikembalikan kepada sebab yang termaktub dalam hadits itu. Yaitu bahwa bersin terjadi karena badan yang kering dan pori-pori kulit terbuka, dan tidak tercapainya rasa kenyang. Ini berbeda dengan orang yang menguap. Menguap terjadi karena badan yang kekenyangan, dan badan terasa berat untuk beraktivitas, hal ini karena banyaknya makan . Bersin bisa menggerakkan orang untuk bisa beribadah, sedangkan menguap menjadikan orang itu malas (Fathul Baari, 10/607) Adapun mengenai bersin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bagaimana seseorang yang mendengar orang yang bersin dan memuji Allah agar membalas pujian tersebut. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,  beliau bersabda, إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ الْحَمْدُ لِلَّهِ وَلْيَقُلْ لَهُ أَخُوهُ أَوْ صَاحِبُهُ يَرْحَمُكَ اللَّهُ فَإِذَا قَالَ لَهُ يَرْحَمُكَ اللَّهُ فَلْيَقُلْ يَهْدِيكُمُ اللَّهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ “Ababila salah seorang dari kalian bersin, hendaknya dia mengucapkan, “alhamdulillah” sedangkan saudaranya atau temannya hendaklah mengucapkan, “yarhamukallah (Semoga Allah merahmatimu). Jika saudaranya berkata ‘yarhamukallah’ maka hendaknya dia berkata, “yahdikumullah wa yushlih baalakum (Semoga Allah memberimu petunjuk dan memperbaiki hatimu).” (HR. Bukhari no. 6224 dan Muslim no. 5033) Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiallahu anhu, beliau berkata bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَحَمِدَ اللَّهَ فَشَمِّتُوهُ فَإِنْ لَمْ يَحْمَدْ اللَّهَ فَلَا تُشَمِّتُوهُ “Bila salah seorang dari kalian bersin lalu memuji Allah maka tasymitlah dia. Tapi bila dia tidak memuji Allah, maka jangan kamu tasymit dia.” (HR. Muslim no. 2992). Tasymit adalah mengucapkan ‘yarhamukallah’. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dia berkata: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا عَطَسَ غَطَّى وَجْهَهُ بِيَدِهِ أَوْ بِثَوْبِهِ وَغَضَّ بِهَا صَوْتَهُ “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersin, beliau menutup wajahnya dengan tangan atau kainnya sambil merendahkan suaranya.” (HR. Abu Daud no. 5029, At-Tirmizi no. 2745, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 4755) Para dokter di zaman sekarang mengatakan, “Menguap adalah gejala yang menunjukkan bahwa otak dan tubuh orang tersebut membutuhkan oksigen dan nutrisi; dan karena organ pernafasan kurang dalam menyuplai oksigen kepada otak dan tubuh. Dan hal ini terjadi ketika kita sedang kantuk atau pusing, lesu, dan orang yang sedang menghadapi kematian. Dan menguap adalah aktivitas menghirup udara dalam-dalam melalui mulut dan bukan mulut dengan cara biasa menarik nafas dalam-dalam. Karena mulut bukanlah organ yang disiapkan untuk menyaring udara seperti hidung. Apabila mulut tetap dalam keadaan terbuka ketika menguap, maka masuk juga berbagai jenis mikroba dan debu, atau kutu bersamaan dengan masuknya udara ke dalam tubuh. Oleh karena itu, datang petunjuk nabawi yang mulia agar kita melawan “menguap” ini sekuat kemampuan kita, atau pun menutup mulut saat menguap dengan tangan kanan atau pun dengan punggung tangan kiri. Bersin adalah lawan dari menguap yaitu keluarnya udara dengan keras, kuat disertai hentakan melalui dua lubang: hidung dan mulut. Maka akan terkuras dari badan bersamaan dengan bersin ini sejumlah hal seperti debu, haba’ (sesuatu yang sangat kecil, di udara, yang hanya terlihat ketika ada sinar matahari), atau kutu, atau mikroba yang terkadang masuk ke dalam organ pernafasan. Oleh karena itu, secara tabiat, bersin datang dari Yang Maha Rahman (Pengasih), sebab padanya terdapat manfaat yang besar bagi tubuh. Dan menguap datang dari syaithan sebab ia mendatangkan bahaya bagi tubuh. Dan atas setiap orang hendaklah memuji Allah Yang Maha Suci Lagi Maha Tinggi ketika dia bersin, dan agar meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk ketika sedang menguap (Lihat Al-Haqa’iq Al-Thabiyah fii Al-Islam: hal 155, dinukil dari web www.alsofwah.or.id) Subhanallah … Sungguh luar biasa mukjizat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memerintahkan kita berbagai adab ketika bersin dan menguap. Amalkanlah adab bersin dan menguap seperti yang diperintahkan dalam berbagai hadits di atas sehingga kita pun bisa raih barokahnya. Wallahu waliyyut taufiq. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 13 Dzulqo’dah 1432 H (11/10/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Yang Mesti Dilakukan Ketika Menguap Saat Shalat Hukum Mengucapkan “Alhamdulillah” Ketika Bersin dalam Shalat

Mukjizat di Balik Bersin dan Menguap

Islam adalah agama yang telah menjelaskan adab berbagai hal sampai-sampai dalam hal yang kecil dan sederhana, semisal dalam hal bersin dan menguap. Ada adab yang Islam ajarkan dalam dua aktivitas tersebut. Adab yang Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan ini telah dibuktikan ampuhnya oleh para dokter. Sungguh ini adalah mukjizat yang luar biasa. Mengenai menguap terdapat hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعُطَاسَ وَيَكْرَهُ التَّثَاؤُبَ فَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَحَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ سَمِعَهُ أَنْ يُشَمِّتَهُ وَأَمَّا التَّثَاؤُبُ فَإِنَّمَا هُوَ مِنْ الشَّيْطَانِ فَلْيَرُدَّهُ مَا اسْتَطَاعَ فَإِذَا قَالَ هَا ضَحِكَ مِنْهُ الشَّيْطَانُ “Sesungguhnya Allah menyukai bersin dan membenci menguap. Karenanya apabila salah seorang dari kalian bersin lalu dia memuji Allah, maka kewajiban atas setiap muslim yang mendengarnya untuk mentasymitnya (mengucapkan yarhamukallah). Adapun menguap, maka dia tidaklah datang kecuali dari setan. Karenanya hendaklah menahan menguap semampunya. Jika dia sampai mengucapkan ‘haaah’, maka setan akan menertawainya.” (HR. Bukhari no. 6223 dan Muslim no. 2994) Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu anhu, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَثَاوَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيُمْسِكْ بِيَدِهِ عَلَى فِيهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ “Bila salah seorang dari kalian menguap maka hendaklah dia menahan mulutnya dengan tangannya karena sesungguhnya setan akan masuk.” (HR. Muslim no. 2995) Imam Ibnu Hajar berkata, “Imam Al-Khathabi mengatakan bahwa makna cinta dan benci pada hadits di atas dikembalikan kepada sebab yang termaktub dalam hadits itu. Yaitu bahwa bersin terjadi karena badan yang kering dan pori-pori kulit terbuka, dan tidak tercapainya rasa kenyang. Ini berbeda dengan orang yang menguap. Menguap terjadi karena badan yang kekenyangan, dan badan terasa berat untuk beraktivitas, hal ini karena banyaknya makan . Bersin bisa menggerakkan orang untuk bisa beribadah, sedangkan menguap menjadikan orang itu malas (Fathul Baari, 10/607) Adapun mengenai bersin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bagaimana seseorang yang mendengar orang yang bersin dan memuji Allah agar membalas pujian tersebut. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,  beliau bersabda, إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ الْحَمْدُ لِلَّهِ وَلْيَقُلْ لَهُ أَخُوهُ أَوْ صَاحِبُهُ يَرْحَمُكَ اللَّهُ فَإِذَا قَالَ لَهُ يَرْحَمُكَ اللَّهُ فَلْيَقُلْ يَهْدِيكُمُ اللَّهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ “Ababila salah seorang dari kalian bersin, hendaknya dia mengucapkan, “alhamdulillah” sedangkan saudaranya atau temannya hendaklah mengucapkan, “yarhamukallah (Semoga Allah merahmatimu). Jika saudaranya berkata ‘yarhamukallah’ maka hendaknya dia berkata, “yahdikumullah wa yushlih baalakum (Semoga Allah memberimu petunjuk dan memperbaiki hatimu).” (HR. Bukhari no. 6224 dan Muslim no. 5033) Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiallahu anhu, beliau berkata bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَحَمِدَ اللَّهَ فَشَمِّتُوهُ فَإِنْ لَمْ يَحْمَدْ اللَّهَ فَلَا تُشَمِّتُوهُ “Bila salah seorang dari kalian bersin lalu memuji Allah maka tasymitlah dia. Tapi bila dia tidak memuji Allah, maka jangan kamu tasymit dia.” (HR. Muslim no. 2992). Tasymit adalah mengucapkan ‘yarhamukallah’. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dia berkata: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا عَطَسَ غَطَّى وَجْهَهُ بِيَدِهِ أَوْ بِثَوْبِهِ وَغَضَّ بِهَا صَوْتَهُ “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersin, beliau menutup wajahnya dengan tangan atau kainnya sambil merendahkan suaranya.” (HR. Abu Daud no. 5029, At-Tirmizi no. 2745, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 4755) Para dokter di zaman sekarang mengatakan, “Menguap adalah gejala yang menunjukkan bahwa otak dan tubuh orang tersebut membutuhkan oksigen dan nutrisi; dan karena organ pernafasan kurang dalam menyuplai oksigen kepada otak dan tubuh. Dan hal ini terjadi ketika kita sedang kantuk atau pusing, lesu, dan orang yang sedang menghadapi kematian. Dan menguap adalah aktivitas menghirup udara dalam-dalam melalui mulut dan bukan mulut dengan cara biasa menarik nafas dalam-dalam. Karena mulut bukanlah organ yang disiapkan untuk menyaring udara seperti hidung. Apabila mulut tetap dalam keadaan terbuka ketika menguap, maka masuk juga berbagai jenis mikroba dan debu, atau kutu bersamaan dengan masuknya udara ke dalam tubuh. Oleh karena itu, datang petunjuk nabawi yang mulia agar kita melawan “menguap” ini sekuat kemampuan kita, atau pun menutup mulut saat menguap dengan tangan kanan atau pun dengan punggung tangan kiri. Bersin adalah lawan dari menguap yaitu keluarnya udara dengan keras, kuat disertai hentakan melalui dua lubang: hidung dan mulut. Maka akan terkuras dari badan bersamaan dengan bersin ini sejumlah hal seperti debu, haba’ (sesuatu yang sangat kecil, di udara, yang hanya terlihat ketika ada sinar matahari), atau kutu, atau mikroba yang terkadang masuk ke dalam organ pernafasan. Oleh karena itu, secara tabiat, bersin datang dari Yang Maha Rahman (Pengasih), sebab padanya terdapat manfaat yang besar bagi tubuh. Dan menguap datang dari syaithan sebab ia mendatangkan bahaya bagi tubuh. Dan atas setiap orang hendaklah memuji Allah Yang Maha Suci Lagi Maha Tinggi ketika dia bersin, dan agar meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk ketika sedang menguap (Lihat Al-Haqa’iq Al-Thabiyah fii Al-Islam: hal 155, dinukil dari web www.alsofwah.or.id) Subhanallah … Sungguh luar biasa mukjizat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memerintahkan kita berbagai adab ketika bersin dan menguap. Amalkanlah adab bersin dan menguap seperti yang diperintahkan dalam berbagai hadits di atas sehingga kita pun bisa raih barokahnya. Wallahu waliyyut taufiq. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 13 Dzulqo’dah 1432 H (11/10/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Yang Mesti Dilakukan Ketika Menguap Saat Shalat Hukum Mengucapkan “Alhamdulillah” Ketika Bersin dalam Shalat
Islam adalah agama yang telah menjelaskan adab berbagai hal sampai-sampai dalam hal yang kecil dan sederhana, semisal dalam hal bersin dan menguap. Ada adab yang Islam ajarkan dalam dua aktivitas tersebut. Adab yang Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan ini telah dibuktikan ampuhnya oleh para dokter. Sungguh ini adalah mukjizat yang luar biasa. Mengenai menguap terdapat hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعُطَاسَ وَيَكْرَهُ التَّثَاؤُبَ فَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَحَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ سَمِعَهُ أَنْ يُشَمِّتَهُ وَأَمَّا التَّثَاؤُبُ فَإِنَّمَا هُوَ مِنْ الشَّيْطَانِ فَلْيَرُدَّهُ مَا اسْتَطَاعَ فَإِذَا قَالَ هَا ضَحِكَ مِنْهُ الشَّيْطَانُ “Sesungguhnya Allah menyukai bersin dan membenci menguap. Karenanya apabila salah seorang dari kalian bersin lalu dia memuji Allah, maka kewajiban atas setiap muslim yang mendengarnya untuk mentasymitnya (mengucapkan yarhamukallah). Adapun menguap, maka dia tidaklah datang kecuali dari setan. Karenanya hendaklah menahan menguap semampunya. Jika dia sampai mengucapkan ‘haaah’, maka setan akan menertawainya.” (HR. Bukhari no. 6223 dan Muslim no. 2994) Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu anhu, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَثَاوَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيُمْسِكْ بِيَدِهِ عَلَى فِيهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ “Bila salah seorang dari kalian menguap maka hendaklah dia menahan mulutnya dengan tangannya karena sesungguhnya setan akan masuk.” (HR. Muslim no. 2995) Imam Ibnu Hajar berkata, “Imam Al-Khathabi mengatakan bahwa makna cinta dan benci pada hadits di atas dikembalikan kepada sebab yang termaktub dalam hadits itu. Yaitu bahwa bersin terjadi karena badan yang kering dan pori-pori kulit terbuka, dan tidak tercapainya rasa kenyang. Ini berbeda dengan orang yang menguap. Menguap terjadi karena badan yang kekenyangan, dan badan terasa berat untuk beraktivitas, hal ini karena banyaknya makan . Bersin bisa menggerakkan orang untuk bisa beribadah, sedangkan menguap menjadikan orang itu malas (Fathul Baari, 10/607) Adapun mengenai bersin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bagaimana seseorang yang mendengar orang yang bersin dan memuji Allah agar membalas pujian tersebut. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,  beliau bersabda, إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ الْحَمْدُ لِلَّهِ وَلْيَقُلْ لَهُ أَخُوهُ أَوْ صَاحِبُهُ يَرْحَمُكَ اللَّهُ فَإِذَا قَالَ لَهُ يَرْحَمُكَ اللَّهُ فَلْيَقُلْ يَهْدِيكُمُ اللَّهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ “Ababila salah seorang dari kalian bersin, hendaknya dia mengucapkan, “alhamdulillah” sedangkan saudaranya atau temannya hendaklah mengucapkan, “yarhamukallah (Semoga Allah merahmatimu). Jika saudaranya berkata ‘yarhamukallah’ maka hendaknya dia berkata, “yahdikumullah wa yushlih baalakum (Semoga Allah memberimu petunjuk dan memperbaiki hatimu).” (HR. Bukhari no. 6224 dan Muslim no. 5033) Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiallahu anhu, beliau berkata bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَحَمِدَ اللَّهَ فَشَمِّتُوهُ فَإِنْ لَمْ يَحْمَدْ اللَّهَ فَلَا تُشَمِّتُوهُ “Bila salah seorang dari kalian bersin lalu memuji Allah maka tasymitlah dia. Tapi bila dia tidak memuji Allah, maka jangan kamu tasymit dia.” (HR. Muslim no. 2992). Tasymit adalah mengucapkan ‘yarhamukallah’. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dia berkata: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا عَطَسَ غَطَّى وَجْهَهُ بِيَدِهِ أَوْ بِثَوْبِهِ وَغَضَّ بِهَا صَوْتَهُ “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersin, beliau menutup wajahnya dengan tangan atau kainnya sambil merendahkan suaranya.” (HR. Abu Daud no. 5029, At-Tirmizi no. 2745, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 4755) Para dokter di zaman sekarang mengatakan, “Menguap adalah gejala yang menunjukkan bahwa otak dan tubuh orang tersebut membutuhkan oksigen dan nutrisi; dan karena organ pernafasan kurang dalam menyuplai oksigen kepada otak dan tubuh. Dan hal ini terjadi ketika kita sedang kantuk atau pusing, lesu, dan orang yang sedang menghadapi kematian. Dan menguap adalah aktivitas menghirup udara dalam-dalam melalui mulut dan bukan mulut dengan cara biasa menarik nafas dalam-dalam. Karena mulut bukanlah organ yang disiapkan untuk menyaring udara seperti hidung. Apabila mulut tetap dalam keadaan terbuka ketika menguap, maka masuk juga berbagai jenis mikroba dan debu, atau kutu bersamaan dengan masuknya udara ke dalam tubuh. Oleh karena itu, datang petunjuk nabawi yang mulia agar kita melawan “menguap” ini sekuat kemampuan kita, atau pun menutup mulut saat menguap dengan tangan kanan atau pun dengan punggung tangan kiri. Bersin adalah lawan dari menguap yaitu keluarnya udara dengan keras, kuat disertai hentakan melalui dua lubang: hidung dan mulut. Maka akan terkuras dari badan bersamaan dengan bersin ini sejumlah hal seperti debu, haba’ (sesuatu yang sangat kecil, di udara, yang hanya terlihat ketika ada sinar matahari), atau kutu, atau mikroba yang terkadang masuk ke dalam organ pernafasan. Oleh karena itu, secara tabiat, bersin datang dari Yang Maha Rahman (Pengasih), sebab padanya terdapat manfaat yang besar bagi tubuh. Dan menguap datang dari syaithan sebab ia mendatangkan bahaya bagi tubuh. Dan atas setiap orang hendaklah memuji Allah Yang Maha Suci Lagi Maha Tinggi ketika dia bersin, dan agar meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk ketika sedang menguap (Lihat Al-Haqa’iq Al-Thabiyah fii Al-Islam: hal 155, dinukil dari web www.alsofwah.or.id) Subhanallah … Sungguh luar biasa mukjizat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memerintahkan kita berbagai adab ketika bersin dan menguap. Amalkanlah adab bersin dan menguap seperti yang diperintahkan dalam berbagai hadits di atas sehingga kita pun bisa raih barokahnya. Wallahu waliyyut taufiq. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 13 Dzulqo’dah 1432 H (11/10/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Yang Mesti Dilakukan Ketika Menguap Saat Shalat Hukum Mengucapkan “Alhamdulillah” Ketika Bersin dalam Shalat


Islam adalah agama yang telah menjelaskan adab berbagai hal sampai-sampai dalam hal yang kecil dan sederhana, semisal dalam hal bersin dan menguap. Ada adab yang Islam ajarkan dalam dua aktivitas tersebut. Adab yang Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan ini telah dibuktikan ampuhnya oleh para dokter. Sungguh ini adalah mukjizat yang luar biasa. Mengenai menguap terdapat hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعُطَاسَ وَيَكْرَهُ التَّثَاؤُبَ فَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَحَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ سَمِعَهُ أَنْ يُشَمِّتَهُ وَأَمَّا التَّثَاؤُبُ فَإِنَّمَا هُوَ مِنْ الشَّيْطَانِ فَلْيَرُدَّهُ مَا اسْتَطَاعَ فَإِذَا قَالَ هَا ضَحِكَ مِنْهُ الشَّيْطَانُ “Sesungguhnya Allah menyukai bersin dan membenci menguap. Karenanya apabila salah seorang dari kalian bersin lalu dia memuji Allah, maka kewajiban atas setiap muslim yang mendengarnya untuk mentasymitnya (mengucapkan yarhamukallah). Adapun menguap, maka dia tidaklah datang kecuali dari setan. Karenanya hendaklah menahan menguap semampunya. Jika dia sampai mengucapkan ‘haaah’, maka setan akan menertawainya.” (HR. Bukhari no. 6223 dan Muslim no. 2994) Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu anhu, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَثَاوَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيُمْسِكْ بِيَدِهِ عَلَى فِيهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ “Bila salah seorang dari kalian menguap maka hendaklah dia menahan mulutnya dengan tangannya karena sesungguhnya setan akan masuk.” (HR. Muslim no. 2995) Imam Ibnu Hajar berkata, “Imam Al-Khathabi mengatakan bahwa makna cinta dan benci pada hadits di atas dikembalikan kepada sebab yang termaktub dalam hadits itu. Yaitu bahwa bersin terjadi karena badan yang kering dan pori-pori kulit terbuka, dan tidak tercapainya rasa kenyang. Ini berbeda dengan orang yang menguap. Menguap terjadi karena badan yang kekenyangan, dan badan terasa berat untuk beraktivitas, hal ini karena banyaknya makan . Bersin bisa menggerakkan orang untuk bisa beribadah, sedangkan menguap menjadikan orang itu malas (Fathul Baari, 10/607) Adapun mengenai bersin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bagaimana seseorang yang mendengar orang yang bersin dan memuji Allah agar membalas pujian tersebut. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,  beliau bersabda, إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ الْحَمْدُ لِلَّهِ وَلْيَقُلْ لَهُ أَخُوهُ أَوْ صَاحِبُهُ يَرْحَمُكَ اللَّهُ فَإِذَا قَالَ لَهُ يَرْحَمُكَ اللَّهُ فَلْيَقُلْ يَهْدِيكُمُ اللَّهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ “Ababila salah seorang dari kalian bersin, hendaknya dia mengucapkan, “alhamdulillah” sedangkan saudaranya atau temannya hendaklah mengucapkan, “yarhamukallah (Semoga Allah merahmatimu). Jika saudaranya berkata ‘yarhamukallah’ maka hendaknya dia berkata, “yahdikumullah wa yushlih baalakum (Semoga Allah memberimu petunjuk dan memperbaiki hatimu).” (HR. Bukhari no. 6224 dan Muslim no. 5033) Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiallahu anhu, beliau berkata bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَحَمِدَ اللَّهَ فَشَمِّتُوهُ فَإِنْ لَمْ يَحْمَدْ اللَّهَ فَلَا تُشَمِّتُوهُ “Bila salah seorang dari kalian bersin lalu memuji Allah maka tasymitlah dia. Tapi bila dia tidak memuji Allah, maka jangan kamu tasymit dia.” (HR. Muslim no. 2992). Tasymit adalah mengucapkan ‘yarhamukallah’. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dia berkata: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا عَطَسَ غَطَّى وَجْهَهُ بِيَدِهِ أَوْ بِثَوْبِهِ وَغَضَّ بِهَا صَوْتَهُ “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersin, beliau menutup wajahnya dengan tangan atau kainnya sambil merendahkan suaranya.” (HR. Abu Daud no. 5029, At-Tirmizi no. 2745, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 4755) Para dokter di zaman sekarang mengatakan, “Menguap adalah gejala yang menunjukkan bahwa otak dan tubuh orang tersebut membutuhkan oksigen dan nutrisi; dan karena organ pernafasan kurang dalam menyuplai oksigen kepada otak dan tubuh. Dan hal ini terjadi ketika kita sedang kantuk atau pusing, lesu, dan orang yang sedang menghadapi kematian. Dan menguap adalah aktivitas menghirup udara dalam-dalam melalui mulut dan bukan mulut dengan cara biasa menarik nafas dalam-dalam. Karena mulut bukanlah organ yang disiapkan untuk menyaring udara seperti hidung. Apabila mulut tetap dalam keadaan terbuka ketika menguap, maka masuk juga berbagai jenis mikroba dan debu, atau kutu bersamaan dengan masuknya udara ke dalam tubuh. Oleh karena itu, datang petunjuk nabawi yang mulia agar kita melawan “menguap” ini sekuat kemampuan kita, atau pun menutup mulut saat menguap dengan tangan kanan atau pun dengan punggung tangan kiri. Bersin adalah lawan dari menguap yaitu keluarnya udara dengan keras, kuat disertai hentakan melalui dua lubang: hidung dan mulut. Maka akan terkuras dari badan bersamaan dengan bersin ini sejumlah hal seperti debu, haba’ (sesuatu yang sangat kecil, di udara, yang hanya terlihat ketika ada sinar matahari), atau kutu, atau mikroba yang terkadang masuk ke dalam organ pernafasan. Oleh karena itu, secara tabiat, bersin datang dari Yang Maha Rahman (Pengasih), sebab padanya terdapat manfaat yang besar bagi tubuh. Dan menguap datang dari syaithan sebab ia mendatangkan bahaya bagi tubuh. Dan atas setiap orang hendaklah memuji Allah Yang Maha Suci Lagi Maha Tinggi ketika dia bersin, dan agar meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk ketika sedang menguap (Lihat Al-Haqa’iq Al-Thabiyah fii Al-Islam: hal 155, dinukil dari web www.alsofwah.or.id) Subhanallah … Sungguh luar biasa mukjizat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memerintahkan kita berbagai adab ketika bersin dan menguap. Amalkanlah adab bersin dan menguap seperti yang diperintahkan dalam berbagai hadits di atas sehingga kita pun bisa raih barokahnya. Wallahu waliyyut taufiq. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 13 Dzulqo’dah 1432 H (11/10/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Yang Mesti Dilakukan Ketika Menguap Saat Shalat Hukum Mengucapkan “Alhamdulillah” Ketika Bersin dalam Shalat

Beristighotsah Kepada Penghuni Kubur…Dianjurkan??!!

Prolog : Para pembaca yang budiman, pembahasan kita pada artikel-artikel yang lalu adalah tentang larangan beribadah yang ditujukan kepada Allah akan tetapi di kerjakan di kuburan orang sholeh atau para wali Allah. Terlalu banyak dalil dan perkataan para ulama syafiiyah yang tegas melarang hal itu –sebagaimana telah lalu-.Dan telah lalu juga kita jelaskan bahwasanya diantara sebab terbesar dilarangnya beribadah kepada Allah di kuburan orang sholeh adalah karena hal itu bisa mengantarkan kepada pengagungan kepada penghuni kubur yang akhirnya mengantarkan kepada penyerahan sebagian ibadah kepada penghuni kubur, seperti berdoa dan meminta kepada penghuni kubur…atau beristighotsah (yaitu meminta pertolongan dalam kondisi terdesak) kepada penghuni kubur. (lihat kembali : https://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/186)Dan ternyata inilah yang terjadi pada sebagian kaum muslimin yang “hobi” beribadah di kuburan orang sholeh. Bahkan ternyata ada sebagian dai yang membolehkan beristighotsah kepada penghuni kubur, bahkan menganjurkan !!!??? Makna Istighootsah :Istighootsah secara bahasa Arab merupakan mashdar dari fi’il استغاث yang artinya adalah tolab al-ghouts (meminta pertolongan) untuk menghilangkan kesulitan. Diantara bentuk istighootsah adalah menyeru sesuatu/seseorang untuk (disertai dengan) permohonan pertolongan kepada orang yang diseru tersebut agar bisa menghilangkan kesulitan yang dihadapi. Ada macam-macam istighotsah Istighotsah yang syar’i ada dua model;Pertama : istighotsah kepada Allah, inilah istighootsah yang diperintahkan oleh Allah, karena tidak ada yang bisa menolong dan menghilangkan kesulitan secara mutlak kecuali Allah. Allah berfirmanإِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّي مُمِدُّكُمْ بِأَلْفٍ مِنَ الْمَلائِكَةِ مُرْدِفِينَ (٩)(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: “Sesungguhnya aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu Malaikat yang datang berturut-turut”. (QS Al-Anfaal : 9)Kedua : Istighootsah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada perkara-perkara yang dimampui oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak seorang muslimpun yang menentang atau mengingkari hal ini. Bahkan kita boleh beristighootsah kepada mukmin mana saja pada perkara-perkara yang dimampuinya. Bahkan kita boleh beristighotsah kepada orang kafir dan orang fajir pada perkara-perkara yang mereka mampui. Tentunya semuanya dengan tetap meyakini bahwa yang mendatangkan manfaat dan menolak mudhorot sesungguhnya hanyala Allah semata.Allah berfirman tentang istighotsah model kedua ini, yaitu istighootsah yang ditujukan kepada Nabi Musa ‘alaihi salam pada perkara yang dimampui olehnya.فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِي مِنْ شِيعَتِهِ عَلَى الَّذِي مِنْ عَدُوِّهِ“Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya” (QS Al-Qoshosh : 15) Adapun istighootsah yang terlarang maka ada beberapa model:Pertama : Istighootsah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau kepada sholihin di masa hidup mereka pada perkara-perkara yang tidak mampu melakukannya kecuali Allah semata. Seperti beristighotsah kepada mereka untuk memperoleh ampunan, atau agar memperoleh hidayah, atau memperoleh rizki. Karena yang mampu akan perkara-perkara ini hanyalah Allah semata.Kedua : Istighootsah kepada mayat, baik mayat tersebut adalah para nabi maupun dari kaum sholihin. Karena beristighootsah kepada mayat adalah beristighootsah kepada sesuatu yang tidak mampu (akan datang penjelasanya lebih dalam dalam artikel selanjutnya insyaa Allah)Ketiga : Istighootsah kepada orang yang hidup akan tetapi tidak sedang hadir. Adapun beristighotsah kepada seseorang yang tidak hadir dihadapan kita akan tetapi ada sarana komunikasi yang bisa menyampaikan permohonan kita kepadanya –seperti telepon genggam dll- maka hal ini tentu tidak mengapa, karena ia hukumnya seperti orang yang hadir di hadapan kita. Adapun jika seseroang ditengah lautan diombang ambingkan oleh ombak besar tanpa ada sarana komunikasi lantas ia beristighootsah dengan memanggil dan menyeru seseorang yang tidak hadir dihadapan dia maka ini tidak diperbolehkan. Karena hal ini melazimkan perkara-perkara yang haram, diantaranya:–         Ia meyakini bahwa orang yang diserunya tersebut mendengar dari kejauhan–         Ia meyakini bahwa orang yang diserunya tersebut mengetahui hal yang ghoib (mengetahui kondisi para hamba dimanapun hamba berada)–         Ia meyakini bahwa orang tersebut bisa mengatur sebagian alam semesta, dalam hal ini mengatur kondisi ombak dan lautan.Keempat : Dan ini adalah istighootsah yang paling parah, yaitu beristighotsah kepada mayat pada perkara-perkara yang tidak ada yang mampu untuk melakukannya (mengabulkannya) kecuali Allah. Seperti seseroang yang pergi ke kuburan lantas meminta dan beristighootsah kepada penghuni kuburan agar mengangkat kesulitan hidupnya. Dan yang lebih parah lagi adalah kondisi seseorang yang ditengah lautan –sebagaimana telah lalu- lantas ia beristighootsah kepada mayat tersebut !!!Saya mengajak orang-orang yang hendak beristighotsah atau meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah wafat (apalagi penghuni kuburan yang lain) agar merenungkan sepuluh perkara berikut sebelum mereka beristighotsah kepada penghuni kuburan.PERTAMA : Tujuan dari ziarah kubur adalah (1) untuk mengingat akhirat dan (2) untuk mendoakan penghuni kuburRasulullah pernah melarang para sahabat untuk ziarah kubur di awal islam karena kawatir hati mereka terikat dengan para penghuni kubur sebagaimana kebiasaan kaum muysrikin.Rasulullah bersabda :إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا“Sesungguhnya saya pernah melarang kalian untuk menziarahi kuburan, maka (*sekarang) ziarahilah kuburan” (HR An-Nasaai no 5652)Berkata Al-Muhallab bin Ahmad (wafat tahun 435 H) ;“Dan makna dari larangan menziarahi kuburan yaitu hanyalah dilarang tatkala di permulaan Islam, tatkala mereka baru saja (*terlepas) dari menyembah berhala dan menjadikan kuburan sebagai masjid –wallahu A’lam-. Maka tatkala Islam sudah kokoh dan kuat di hati-hati manusia dan aman dari (*timbulnya) peribadatan kuburan dan sholat ke arah kuburan maka dinaskh (*dihapuslah) larangan menziarahi kuburan, karena dengan berziarah kuburan akan mengingatkan akhirat dan menjadikan zuhud dalam dunia” (Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Battool dalam Syarh shahih Al-Bukhari, tahqiq Abu Tamiim Yasir bin Ibrahim, Maktabah Ar-Rusyd 3/271)Berkata Al-Munaawi as-Syafi’i“((Aku pernah melarang kalian dari ziaroh kuburan)) karena kalian baru saja meninggalkan kekufuran. Adapun sekarang tatkala telah hilang sisa-sisa jahiliyah dan telah kokoh Islam dan jadilah kalian orang-orang yang yakin dan  takwa ((Maka ziarahilah kuburan)) yaitu dengan syarat tidak disertai dengan mengusap kuburan atau mencium kuburan atau sujud di atasnya atau yang semisalnya, karena hal itu -sebagaimana perkataan As-Subkiy- adalah bid’ah yang mungkar, hanyalah orang-orang jahil (bodoh) yang melakukannya” (Faidhul Qodiir 5/55, lihat juga At-Taisiir bi syarh Al-Jaami’ As-Shoghiir 2/439)Setelah Islam para sahabat kokoh maka Rasulullah menghapus hukum larangan ziarah kuburan dan malah menganjurkan untuk berziarah kuburan mengingat faedah yang bisa diperoleh dari ziarah kuburan yaitu mengingat kematian dan akhirat.Rasulullah bersabda :فَزُوْرُوا الْقُبُوْرَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ“Ziarahilah kuburan, karena hal itu mengingatkan akan kematian” (HR Muslim no 976)Dalam hadits yang lain Rasulullah bersabda :فَزُوْرُوْهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِرَةَ“Ziarahilah kuburan karena hal itu akan mengingatkan akhirat” (HR At-Thirmidzi no 1054)Karenanya bahkan dibolehkan menziarahi kuburan orang kafir dalam rangka mengingat akhirat.Tatkala menjelaskan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ((Aku meminta izin kepada Robku untuk memohonkan ampunan bagi ibuku maka Allah tidak mengizinkan aku, dan aku meminta izin kepadaNya untuk menziarahi kuburan ibuku maka Allah mengizinkan aku)), Imam An-Nawawi berkata :“Al-Qiidhi ‘Iyaadl rahimahullah berkata : Sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menziarahi kuburan ibunya ialah Nabi ingin kuatnya mau’izoh (nasihat) dan peringatan dengan melihat kuburan ibunya. Hal ini dikuatkan dengan sabda beliau di akhir hadits ((Maka ziarahilah kuburan karena hal itu mengingatkan kalian pada kematian))” (Al-Minhaaj syarh shahih Muslim 7/45) Fungsi lain dari ziarah kubur adalah untuk berbuat ihsan (kebaikan) kepada penghuni kuburan dengan mendoakannya dan memohon ampunan untuknya.Nabi mengajarkan para sahabat untuk mendoakan penghuni kubur. Buraidah bin Al-Hushoib radhiallahu ‘anhu berkata :كَانَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُهُمْ إِذَا خَرَجُوا إِلَى الْمَقَابِرِ كَانَ قَائِلُهُمْ يَقُوْلُ : السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ . أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari mereka jika mereka pergi ke pekuburan  untuk berkata : “(*Semoga) keselamatan bagi kalian wahai penghuni kubur dari kaum mukminin dan muslimin, sungguh kami insyaa Allah akan menyusul kalian. Aku memohon dari Allah keselamatan bagi kami dan bagi kalian”(HR Muslim no 975)Bahkan Allah memerintahkan Nabi untuk mendoakan para penghuni kuburan Baqii’. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Aisyahفَإِنَّ جِبْرِيْلَ أَتَانِي … فَقَالَ : إِنَّ رَبَّكَ يَأْمُرُكَ أَنْ تَأْتِيَ أَهْلَ الْبَقِيْعِ فَتَسْتَغْفِرُ لَهُمْ. قَالَتْ : قُلْتُ كَيْفَ أَقُوْلُ لَهُمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ : قُوْلِي السَّلاَمُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِيْنَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلاَحِقُوْنَ“Sesungguhnya Jibril mendatangiku… lalu berkata : Sesungguhnya Robmu memerintahkanmu untuk mendatangi para penghuni pekuburan Baqii’ lalu engkau memohonkan ampunan bagi mereka”. Aisyah berkata : “Apa yang aku ucapkan kepada mereka wahai Rasulullah?”. Nabi berkata : “Katakanlah : (*semoga) keselamatan bagi kalian wahai penghuni kuburan dari kaum mukminin dan muslimin, semoga Allah merahmati orang-orang yang lebih dahulu dan yang terbelakang dan sesungguhnya kami –insyaa Allah- akan menyusul kalian” (HR Muslim no 974)Para pembaca yang budiman inilah yang disebut dengan ziarah yang syar’i yang dianjurkan dan disunnahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Ash-Shon’aaniy berkata ;“Dan maksud dari ziarah kuburan adalah mendoakan mereka (*para penghuni kuburan) dan berbuat baik kepada mereka, dan untuk mengingat akhirat dan zuhud pada dunia. Adapun yang diada-adakan oleh orang-orang awam yang menyelisihi hal ini –seperti mereka berdoa kepada mayat, berteriak meminta pertolongan kepada mayat, beristighotsah kepadanya, meminta kepada Allah dengan hak sang mayat, dan meminta dipenuhi hajat kepada Allah dengan (*wasilah) sang mayat, maka ini adalah bid’ah dan kebodohan” (Subulus Salaaam 2/337)Apa yang disebutkan oleh As-Shon’aaniy adalah ziarah yang tidak sesuai syari’at. Coba bandingkanlah ziarah yang tidak syar’i dengan ziaroh yang syar’i !!??. Seseorang yang berziarah sesuai sunnah Nabi maka akan memberi manfaat kepada sang mayat dengan medoakan sang mayat dan memohon ampunan baginya. Adapun ziarah yang tidak sesuai sunnah maka sebaliknya, mengganggu sang mayat dengan memikulkan beban kepada sang mayat dengan meminta-minta kepadanya, baik dengan meminta secara langsung kepada sang mayat (dengan berdoa dan beristighotsah) atau dengan meminta kepada Allah dengan menjadikan sang mayat sebagai wasilah (perantara).Lihatlah contoh teladan Abu Bakar radhiallahu ‘anhu yang telah banyak berkorban dan membantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan harta, tenaga, dan pikiran…akan tetapi tidak pernah membebani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan permintaan dan penjabaran hajat dan kebutuhan. Dimana kedudukan Abu Bakar yang membantu Nabi dan tidak membebani Nabi dibandingkan dengan kedudukan seseorang yang tidak membantu Nabi namun malah membebani Nabi dengan berbagai permintaan dan kebutuhan??!!KEDUA : Minta-minta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semasa hidup beliau bisa jadi mengganggu dan menyakiti beliau, bagaimana lagi jika setelah wafat beliau??Abu Sa’iid Al-Khudriy radhiallahu ‘anhu berkata ;أَنَّ رَسُولَ الله صَلَّى الله عَلَيه وسَلَّم أَتَاهُ مَالٌ ، فَجَعَلَ يُقَسِّمُهُ بَيْنَ النَّاسِ , يَقْبِضُهُ وَيُعْطِيهِمْ ، فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ قُرَيْشٍ، فسأله فَأَعْطَاهُ فِي طَرْفِ رِدَائِهِ ، فَقَالَ : زِدْنِي يَا رَسُولَ الله فَزَادَهُ ، ثُمَّ قَالَ : زِدْنَي يَا رَسُولَ الله فَزَادَهُ ، ثُمَّ قَالَ : زِدْنِي فَزَادَهُ ، ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَمَّا وَلَّى قَالَ : إِنَّ الرَّجُلَ لَيَأْتِينِي فَأُعْطِيَهُ ، ثُمَّ يَسْأَلَنِي فَأُعْطِيَهُ ، ثُمَّ يَسْأَلَنِي فَأُعْطِيَهُ ، فَيَحْمِلُ فِي ثَوْبِهِ نَارًا ، ثُمَّ يَنْقَلِبُ إِلَى أَهْلِهِ بِنَارٍ“Bahwasanya datang harta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Nabipun membaginya diantara manusia, Nabi menggenggamnya lalu memberikannya kepada mereka. Maka datanglah seseorang dari Quraisy lalu ia meminta kepada Nabi lalu Nabi memberikan kepadanya di ujung selendang orang tersebut, lalu orang itu berkata, “Tambahlah buatku wahai Rasulullah”, maka Nabipun menambahkan buatnya, kemudian ia berkata lagi, “Tambahkanlah buatku !”, maka Nabipun menambahkan buatnya, lalu ia berkata lagi, “Tambahkanlah buatku !”, lalu Nabipun menambah buatnya. Kemudian orang tersebut berpaling. Tatkala orang tersebut pergi maka Nabi berkata ; “Sesungguhnya seseorang datang kepadaku maka akupun memberikan kepadanya, kemudian dia meminta kepadaku lalu aku memberikan kepadanya, kemudian dia meminta kepadaku lalu aku memberikan kepadanya, maka iapun membawa neraka di bajunya, kemudian ia kembali ke keluarganya dengan membawa api”Ibnu Hajar rahimahullah berkata :رَوَاهُ مُسَدَّدٌ وَاللَّفْظُ لَهُ ، وَأَبُو يَعْلَى , وَرَوَاهُ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ بِسَنَدِ الصَّحِيحِ“Diriwayatkan oleh Musaddad dan ini adalah lafalnya, dan diriwayatkan oleh Abu Ya’la dan diriwayatkan oleh Ahmad bin Hanbal dengan sanad yang shahih” (Ithaaf al-Khiyaroh al-Maharoh bi zawaaid al-Masaaniid al-‘Asyaroh 3/48, hadits ini juga oleh Ibnu Hibbaan lihat Shahih Ibnu Hibbaan no 3265) :KETIGA : Yang tidak minta kepada Nabi lebih disukai Nabi daripada yang minta kepada NabiAbu Sa’iid Al-Khudry radhiallahu ‘anhu berkata :أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ كَانَتْ بِهِ حَاجَةٌ فَقَالَ لَهُ أَهْلُهُ ائْتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْأَلْهُ فَأَتَاهُ وَهُوَ يَخْطُبُ وَهُوَ يَقُولُ مَنْ اسْتَعَفَّ أَعَفَّهُ اللَّهُ وَمَنْ اسْتَغْنَى أَغْنَاهُ اللَّهُ وَمَنْ سَأَلَنَا فَوَجَدْنَا لَهُ أَعْطَيْنَاهُ قَالَ فَذَهَبَ وَلَمْ يَسْأَلْ“Ada seseorang dari kaum Anshoor memiliki kebutuhan, maka keluarganya berkata kepadanya : Datangilah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mintalah kepadanya !”. Maka iapun mendatangi Nabi –dan Nabi sedang berkhutbah dan berkata : ((Barangsiapa berusaha menjaga dirinya (*dari perbuatan buruk) maka Allah akan menjaganya, dan barangsiapa yang berusaha untuk merasa cukup maka Allah akan mencukupkannya, barangsiapa yang meminta kepada kami lalu kami memiliki apa yang dimintanya maka kami akan memberikan kepadanya)). Maka pergilah orang Anshoor tersebut dan tidak jadi meminta kepada Nabi” (HR Ahmad 17/14 no 10989)Dalam riwayat yang lain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :وَمَنْ سَأَلَنَا إِمَّا أَنْ نَبْذُلَ لَهُ وَإِمَّا أَنْ نُوَاسِيَهُ وَمَنْ يَسْتَعِفُّ عَنَّا أَوْ يَسْتَغْنِي أَحَبُّ إِلَيْنَا مِمَّنْ يَسْأَلُنَا“Barangsiapa yang minta kepada kami maka kami berikan kepadanya atau kami membantunya, dan barangsiapa yang menjaga diri atau berusaha untuk merasa cukup (*tidak minta bantuan kami) maka ia lebih kami sukai daripada orang yang minta kepada kami” (HR Ahmad 17/488 no 11401)Hadits-hadits ini adalah menceritakan tentang permintaan para shahabat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tatkala Nabi masih hidup, pada perkara-perkara yang dimampui oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Akan tetapi kondisi tidak meminta-minta kepada beliau lebih beliau sukai. Maka bagaimana lagi dengan permintaan yang ditujukan kepada Nabi setelah wafat beliau?, dan juga pada perkara-perkara yang tidak dimampui oleh Nabi? Yang mampu hanyalah Allah??Ada yang datang ke kuburan Nabi agar menurunkan hujan, atau minta pertolongan agar bisa mengalahkan musuh, atau meminta agar diberi keturunan, atau agar bisa segera menikah, atau agar memperoleh kedudukan, dll !!!???KEEMPAT : Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong para sahabat untuk tidak meminta kecuali hanya kepada Allah dan untuk tidak meminta pertolongan kepada manusia siapa saja secara mutlak.Karena di dalam proses meminta akan nampak kerendahan dan kehinaan dari pihak yang meminta dan nampak pengakuan yang meminta akan kemampuan yang dimintai.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwasiat kepada Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu :إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ وَإِذَا اسْتَعَنتَ فَاسْتَعِنْ بِاللهِ“Jika engkau meminta maka mintalah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan maka mintalah pertolongan kepada Allah‘ (HR At-Thirmidzi no 2516)Wasiat Nabi kepada Ibnu Abbas ini sesuai dengan washiat Allah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah berfirmanوَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ (٨)Dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap. (QS Asy-Syarh : 8)Ibnu Jariir rahimahullah berkata :يقول تعالى ذكره: وإلى ربك يا محمد فاجعل رغبتك، دون من سواه من خلقه، إذ كان هؤلاء المشركون من قومك قد جعلوا رغبتهم في حاجاتهم إلى الآلهة والأنداد“Allah berfirman “Hanya kepada Robmu” wahai Muhammad jadikanlah harapanmu, bukan kepada selain Allah dari kalangan makhluk-makhlukNya, karena mereka kaum musyrikin dari kaummu telah menjadikan harapan mereka dalam memenuhi hajat (kebutuhan) mereka pada sesembahan dan tandingan-tandingan (selain Allah)” (Tafsiir At-Thobari 24/497)Bahkan Nabi membai’at sahabat untuk tidak meminta kepada manusia secara mutlak.عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ الأَشْجَعِي قَالَ : كُنَّا عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تِسْعَةً أَوْ ثَمَانِيَةً أَوْ سَبْعَةً فَقَالَ : أَلاَ تُبَايِعُوْنَ رَسُوْلَ اللهِ؟ وَكُنَّا حَدِيْثَ عَهْدٍ بِبَيْعَةٍ فَقُلْنَا : قَدْ بَايَعْنَاكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ، ثُمَّ قَالَ أَلاَ تُبَايِعُوْنَ رَسُوْلَ اللهِ؟ فَقُلْنَا قَدْ بَايَعْنَاكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ ثُمَّ قَالَ أَلاَ تُبَايِعُوْنَ رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ فَبَسَطْنَا أَيْدِيَنَا وَقُلنَا قَدْ بَايَعْنَاكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ فَعَلاَمَ نُبَايِعُكَ؟ قَالَ : عَلَى أَنْ تَعْبُدُوا اللهَ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَالصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَتُطِيْعُوا وَأَسَرَّ كَلِمَةً خَفِيَّةً : “وَلاَ تَسْأَلُوْا النَّاسَ شَيْئًا” فَلَقَدْ رَأَيْتُ بَعْضَ أُولَئِكَ النَّفَرِ يَسْقُطُ سَوْطُ أَحَدِهِمْ فَمَا يَسْأَلُ أَحَدًا يُنَاوِلُهُ إِيَّاهُDari ‘Auf bin Maalik al-Asyja’iy berkata : Kami di sisi Rasulullallah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami sembilan atau delapan atau tujuh orang. Maka Nabi berkata : “Kenapa kalian tidak membai’at Rasulullah?”, tatkala itu kami baru saja membai’at beliau. Maka kami berkata, “Kami telah membai’at engkau wahai Rasulullah”. Kemudian beliau berkata, “Kenapa kalian tidak membai’at Rasulullah?”, Kemudian beliau berkata, “Kenapa kalian tidak membai’at Rasulullah?”, maka kamipun membentangkan tangan-tangan kami dan kami berkata, “Kami telah membai’at engkau wahai Rasulullah, lantas kami membai’at engkau (*lagi) di atas apa wahai Rasulullah?”Beliau berkata, “(*Kalian membai’atku) di atas kalian beribadah kepada Allah dan kalian sama sekali tidak berbuat kesyirikan, untuk sholat lima waktu dan untuk taat”, dan beliau mengucapkan dengan pelan perkataan yang samar : “Dan janganlah kalian meminta apapun kepada manusia“.Sungguh aku telah melihat salah seorang dari orang-orang tersebut tatkala ada cemetinya yang terjatuh maka ia tidak meminta seorangpun untuk mengambilkannya” (HR Muslim no 1043)Tentunya meminta tolong kepada manusia pada perkara yang mungkin dilakukan bukanlah kesyirikan, akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan sahabatnya agar tidak meminta pertolongan kepada siapapun…Jadi, meminta-minta suatu pertolongan yang dimungkinkan saja tercela dalam ajaran Habibuna Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, apalagi jika bentuk meminta pertolongan tersebut sama dengan model memintanya kaum musyrikin, yaitu meminta kepada orang-orang yang sudah mati dari kalangan kaum sholihin untuk mendapatkan sesuatu yang tidak berhak memberinya melainkan Allah Ta’ala semata??!! Seperti minta barokah, rezeki, kesehatan, kesembuhan, keberuntungan dan lain-lain yang tidak akan pernah ada yang bisa memberinya melainkan Allah Tabaraka wa Ta’ala.KELIMA : Doa merupakan inti ibadah serta ibadah yang paling agung karena di dalamnya terdapat sikap perendahan dan penghinaan diri dihadapan Allah.Ibadah secara bahasa berarti ketundukan dan perendahan, Al-Jauhari rahimahullah berkata:“Asal dari ubudiyah (peribadatan) adalah ketundukkan dan kerendahan…, dikatakan الطَّرِيْقُ الْمُعَبَّدُ  (jalan yang ditundukkan/mudah untuk ditempuh) dan الْبَعِيْرُ الْمُعَبَّدُ (onta yang tunduk/taat kepada tuannya) (As-Shihaah 2/503, lihat juga perkataan Ibnu Faaris di Mu’jam Maqooyiis Al-Lugoh 4/205, 206 dan perkataan Az-Zabiidi di Taajul ‘Aruus 8/330)       Adapun definisi ibadah menurut istilah adalah tidak jauh dari makna ibadah secara bahasa yaitu  ketaatan dan ketundukkan serta kerendahan:At-Thobari berkata pada tafsir surata al-Faatihah:“Kami hanyalah memilih penjelasan dari tafsir ((Hanya kepada Engkaulah kami beribadah)) maknanya adalah kami tunduk, kami rendah, dan kami patuh… karena ubudiyah menurut seluruh Arab asalnya adalah kerendahan” (Tafsiir At-Thobari 1/159)Al-Qurthubi berkata :“((kami beribadah)) maknanya adalah : kami taat kepadaNya, dan Ibadah adalah : ketaatan dan kerendahan, dan jalan yang ditundukkan jika ditundukkan agar bisa ditempuh oleh para pejalan, sebagaimana dikatakan oleh Al-Harowi” (Tafsiir Al-Qurthubi 1/223)Sesungguhnya doa merupakan ibadah yang sangat penting, karena pada doa nampaklah kerendahan dan ketundukan orang yang berdoa kepada dzat yang ditujukan doa. Pantas saja jika Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda :الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ ثُمَّ قَرَأَ : {وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ}.“Doa itulah ibadah”, kemudian Nabi shallallahu alaihi wasallam membaca firman Allah ((Dan Rob kalian berkata : Berdoalah kepadaKu niscaya Aku kabulkan bagi kalian))” (HR Ahmad no 18352, Abu Dawud no 1481, At-Tirmidzi no 2969, Ibnu Maajah no 3828, dan isnadnya dinyatakan jayyid (baik) oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 1/49)Ibnu Hajar berkata menjelaskan agungnya ibadah doa :“Jumhur (mayoritas ulama) menjawab bahwasanya doa termasuk ibadah yang paling agung, dan hadits ini seperti hadits yang lainالْحَجُّ عَرَفَةُ“Haji adalah (wuquf di padang) Arofah”Maksudnya (wuquf di Arofah) merupakan dominannya haji dan rukun haji yang paling besar.  Hal ini dikuatkan dengan hadits yang dikeluarkan oleh At-Thirimidzi dari hadits Anas secara marfuu’ :الدُّعَاءُ مُخُّ الْعِبَادَةِ“Doa adalah inti ibadah”Telah banyak hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memotivasi dan mendorong untuk berdoa, seperti hadits Abu Huroiroh yang marfuu’:لَيْسَ شَيْئٌ أَكْرَمَ عَلَى اللهِ مِنَ الدُّعَاءِ“Tidak ada sesuatupun yang lebih mulia di sisi Allah daripada doa”Diriwayatkan oleh At-Thirmidzi dan Ibnu Maajah dan dishahihkan oleh Ibnu Hibbaan” (Fathul Baari 11/94)Al-Halimi (wafat tahun 403 H) berkata :“Dan doa secara umum merupakan bentuk ketundukkan dan perendahan, karena setiap orang yang meminta dan berdoa maka ia telah menampakkan hajatnya (kebutuhannya) dan mengakui kerendahan dan kebutuhan kepada dzat yang ia berdoa kepadanya dan memintanya. Maka hal itu pada hamba seperti ibadah-ibadah yang dilakukan untuk bertaqorrub kepada Allah subhaanahu wa ta’aala. Oleh karenanya Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman ((Berdoalah kepadaku niscaya akan Aku kabulkan, sesungguhnya orang-orang yang sombong dari beribadah kepadaku akan masuk dalam neraka jahannam dalam keadaan terhina)). Maka Allah subhaanahu wa ta’aala menjelaskan bawhasanya doa adalah ibadah” (Al-Minhaaj fai syu’ab Al-Iimaan 1/517)Al-Halimi juga berkata :“Hendaknya rojaa’ (pengharapan) hanyalah untuk Allah karena Allah-lah Yang Maha Esa dalam kepemilikan dan pembalasan. Tidak ada seorangpun selain Allah yang menguasai kemanfaatan dan kemudhorotan. Maka barangsiapa yang berharap kepada dzat yang tidak memiliki apa yang ia tidak miliki maka ia termasuk orang-orang jahil. Dan jika ia menggantungkan rojaa’ (pengharapan)nya kepada Allah maka hendaknya ia meminta kepada Allah apa yang ia butuhkan baik perkara kecil maupun besar, karena semuanya di tangan Allah tidak ada yang bisa memenuhi kebutuhan selain Allah. Dan meminta kepada Allah dengan berdoa” (Al-Minhaaj fi Syu’ab Al-Iimaan 1/520)Ar-Roozi berkata :“Dan mayoritas orang berakal berkata : Sesungguhnya doa merupakan kedudukan peribadatan yang paling penting, dan hal ini ditunjukkan dari sisi (yang banyak) dari dalil naql (ayat maupun hadits-pen) maupun akal. Adapun dalil naql maka banyak” (Mafaatihul Ghoib 5/105)Kemudian Ar-Roozi menyebutkan dalil yang banyak kemudian ia berkata :“Allah subhanahu wa ta’ala berfirman ((Dan jika hamba-hambaKu bertanya kepadamu (wahai Muhammad) tentang aku maka sesungguhnya aku dekat)), dan Allah subhaanahu wa ta’aala tidak berkata ((Katakanlah aku dekat)), maka ayat ini menunjukkan akan pengagungan kondisi tatkala berdoa dari banyak sisi. Yang pertama, seakan-akan Allah subhaanahu wa ta’aala berkata : HambaKu engkau hanyalah membutuhkan washithoh (perantara) di selain waktu berdoa’ adapun dalam kondisi berdoa maka tidak ada perantara antara Aku dan engkau” (Mafaatihul Goib 5/106)Jika di dalam berdoa terdapat sikap penunjukkan kerendahan dan kehinaan, kita semua sepakat bahwa seorang manusia diharamkan untuk menunjukkannya kepada makhluk, karena ini adalah hak milik Allah satu-satu-Nya, tiada sekutu bagi-Nya.Lantas bagaimana jika kerendahan dan ketundukkan kondisi seseorang yang sedang berdoa ini diserahkan dan diperuntukkan kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala?, kepada para nabi dan para wali??!!. Bukankah ini merupakan bentuk beribadah kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala alias syirik??!! Jika berdoa kepada Allah merupakan ibadah yang sangat agung maka berdoa kepada selain Allah merupakan bentuk kesyirikan yang sangat agung !!KEENAM : Sesungguhnya hakekat kesyirikan kaum musyrikin Arab adalah menjadikan sesembahan mereka sebagai perantara untuk mendekatkan mereka kepada Allah  subhaanahu wa ta’aala dan juga sebagai pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah subhaanahu wa ta’aala (silahakan baca kembali artikel di https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/126-bantahan-terhadap-abu-salafy-seri-5-hakikat-kesyirikan-kaum-muysrikin-arab)Ar-Roozii berkata : “Mereka (kaum kafir) menjadikan patung-patung dan arca-arca dalam bentuk para nabi-nabi mereka dan orang-orang mulia mereka, dan mereka menyangka bahwasanya jika mereka beribadah kepada patung-patung tersebut maka orang-orang mulia tersebut akan menjadi pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah subhaanahu wa ta’aala. Dan yang semisal ini di zaman sekarang ini banyak orang yang mengagungkan kuburan-kuburan orang-orang mulia dengan keyakinan bahwasanya jika mereka mengagungkan kuburan-kuburan orang-orang mulia tersebut maka mereka akan menjadi pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah ” (Mafaatiihul Goib/At-Tafsiir Al-Kabiir 17/63)Ibnu Katsiir berkata : “Mereka membuat patung-patung di atas bentuk para malaikat yang mendekatkan (kepada Allah subhaanahu wa ta’aala -pen) menurut persangkaan mereka. Maka merekapun menyembah patung-patung berbentuk tersebut dengan menempatkannya sebagai peribadatan mereka kepada para malaikat, agar para malaikat memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah subhaanahu wa ta’aala dalam menolong mereka dan memberi rizki kepada mereka dan perkara-perkara dunia yang menimpa mereka…Oleh karenanya mereka berkata dalam talbiyah mereka tatkala mereka berhaji di zaman jahiliyyah : “Kami Memenuhi panggilanmu Ya Allah, tidak ada syarikat bagiMu kecuali syarikat milikMu yang Engkau memilikinya dan ia tidak memiliki”Syubhat inilah yang dijadikan sandaran oleh kaum musyrikin zaman dahulu dan zaman sekarang” (Tafsiir Al-Qur’aan Al-‘Adziim 12/111-112).Kalau kesyirikan kaum musyrikin adalah berdoa kepada sesembahan mereka sebagai perantara untuk memintakan hajat mereka kepada Allah, dan yang mengabulkan adalah Allah maka bagaimana lagi jika kesyirikan orang yang langsung meminta kepada selain Allah –dan bukan hanya sebagai perantara-??KETUJUH : Berdoa kepada selain Allah merupakan kesyirikanSungguh dalil-dalil yang menunjukan bahwasanya berdoa kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala merupakan kesyirikan sangatlah banyak. Diantaranya firman Allah subhaanahu wa ta’aala: وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنْ يَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّهِ مَنْ لا يَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَهُمْ عَنْ دُعَائِهِمْ غَافِلُونَ (٥)Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang berdoa kepada selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (doa) nya sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) doa mereka? (QS Al-Ahqoof : 5)وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ إِنَّهُ لا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ (١١٧)Dan Barangsiapa berdoa kepada Tuhan yang lain di samping Allah, Padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, Maka Sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung (QS Al-Mukminun 117)فَلا تَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ فَتَكُونَ مِنَ الْمُعَذَّبِينَ (٢١٣)Maka janganlah kamu berdoa kepada Tuhan yang lain di samping Allah, yang menyebabkan kamu Termasuk orang-orang yang di’azab (Asy-Syu’aroo : 213).أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الأرْضِ أَإِلَهٌ مَعَ اللَّهِ قَلِيلا مَا تَذَكَّرُونَ (٦٢)Atau siapakah yang mengabulkan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah disamping Allah ada Tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati(Nya). (QS An-Naml : 62)وَلا تَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لا إِلَهَ إِلا هُوَ كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلا وَجْهَهُ لَهُ الْحُكْمُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (٨٨)Dan janganlah kamu berdoa di Tuhan apapun yang lain disamping (berdoa kepada) Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah. bagi-Nyalah segala penentuan, dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan (QS Al-Qoshosh : 88).وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا (١٨)Dan Sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu berdoa seseorangpun di dalamnya di samping berdoa Allah. (QS Al-Jin : 18)Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :مَنْ مَاتَ وَهْوَ يَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّهِ نِدًّا دَخَلَ النَّارَ“Barangsiapa yang meninggal dalam keadaan berdoa kepada selain Allah maka masuk neraka” (HR Al-Bukhari no 4497)Itulah dalil yg banyak yang bersifat umum yang menunjukan bahwa berdoa kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala merupakan kesyirikan. Dan termasuk dalam doa adalah beristighotsah dan beristi’aanah pada selain Allah. Karenanya hukum asal dari seluruh bentuk doa, baik istighotsah maupun isti’anah jika diserahkan kepada Allah maka merupakan kesyirikan, kecuali yang diperbolehkan oleh syari’at.Allah berfirmanإِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (٥)“Hanya Engkaulah yang Kami beribadah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan” (QS Al-Faatihah : 5)Seluruh peribadatan kepada selain Allah adalah bentuk kesyirikan. Contoh-contoh ibadah seperti sujud, ruku’, bernadzar, menyembelih, dan merupakan ibadah yang sangat agung adalah berdoa, demikian juga istigotsah yang merupakan bentuk berdoa tatkala dalam keadaan genting.Sebagaimana sujud, ruku, menyembelih jika diserahkan kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala merupakan kesyirikan maka demikian pula berdoa. Bahkan ayat-ayat yang menunjukkan akan larangan berdoa kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala lebih banyak daripada ayat tentang larangan sujud dan menyembelih kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aalaDiantara isti’anah dan istighotsah yang dikecualikan (diperbolehkan) adalah isti’anah dan istighotsah kepada makhluk yang hadir pada perkara-perkara yang dimampui oleh makhluk tersebut.Adapun berisitghotsah dan beristi’anah kepada mayat atau kepada orang yang ghaib (yang tidak ada di hadapan kita dan tidak mungkin mendengar kita) atau kepada orang yang hadir akan tetapi kita meminta pertolongan kepadanya sesuatu yang tidak dimampui kecuali oleh Allah maka itu adalah kesyirikan yang nyata.KEDELAPAN : Teladan para nabi adalah berdoa dan beristighotsah hanya kepada Allah dalam menghadapi kondisi terdesak. Tidak diketahui bahwasanya ada seorangpun dari mereka yang pergi ke kuburan nabi yang lain dalam rangka beristighotsah atau bertawassulLihatlah nabi Nuuh ‘alaihis salam tatkala ditimpa kesulitan dari kaumnya maka iapun berdoa semata-mata hanya kepada Allah.وَنُوحًا إِذْ نَادَى مِنْ قَبْلُ فَاسْتَجَبْنَا لَهُ فَنَجَّيْنَاهُ وَأَهْلَهُ مِنَ الْكَرْبِ الْعَظِيمِ (٧٦)Dan (ingatlah kisah) Nuh, sebelum itu ketika Dia berdoa, dan Kami memperkenankan doanya, lalu Kami selamatkan Dia beserta keluarganya dari bencana yang besar. (QS Al-Anbiyaa’ : 76)Lihatlah Nabi Huud ‘alaihis salaam tatkala ditakut-takuti oleh kaumnya maka iapun bersandar hanya kepada Allahإِنْ نَقُولُ إِلا اعْتَرَاكَ بَعْضُ آلِهَتِنَا بِسُوءٍ قَالَ إِنِّي أُشْهِدُ اللَّهَ وَاشْهَدُوا أَنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ (٥٤)مِنْ دُونِهِ فَكِيدُونِي جَمِيعًا ثُمَّ لا تُنْظِرُونِي (٥٥)إِنِّي تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ رَبِّي وَرَبِّكُمْ مَا مِنْ دَابَّةٍ إِلا هُوَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا إِنَّ رَبِّي عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (٥٦)Kaum ‘Ad berkata: Kami tidak mengatakan melainkan bahwa sebagian sembahan Kami telah menimpakan penyakit gila atas dirimu.” Huud menjawab: “Sesungguhnya aku bersaksi kepada Allah dan saksikanlah olehmu sekalian bahwa Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan dari selain-Nya, sebab itu jalankanlah tipu dayamu semuanya terhadapku dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku. Sesungguhnya aku bertawakkal kepada Allah Tuhanku dan Tuhanmu. tidak ada suatu binatang melatapun melainkan Dia-lah yang memegang ubun-ubunnya. Sesungguhnya Tuhanku di atas jalan yang lurus.” (QS Huud : 54-56)Lihatlah Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam, Allah menyebutkan tentang munaajaat Nabi Ibrahim setelah berdebat dengan kaumnya.رَبِّ هَبْ لِي حُكْمًا وَأَلْحِقْنِي بِالصَّالِحِينَ (٨٣)وَاجْعَلْ لِي لِسَانَ صِدْقٍ فِي الآخِرِينَ (٨٤)وَاجْعَلْنِي مِنْ وَرَثَةِ جَنَّةِ النَّعِيمِ (٨٥)وَاغْفِرْ لأبِي إِنَّهُ كَانَ مِنَ الضَّالِّينَ (٨٦)وَلا تُخْزِنِي يَوْمَ يُبْعَثُونَ (٨٧)يَوْمَ لا يَنْفَعُ مَالٌ وَلا بَنُونَ (٨٨)إِلا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (٨٩)(Ibrahim berdoa): “Ya Tuhanku, berikanlah kepadaku Hikmah dan masukkanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang saleh, dan Jadikanlah aku buah tutur yang baik bagi orang-orang (yang datang) Kemudian, dan Jadikanlah aku Termasuk orang-orang yang mempusakai surga yang penuh kenikmatan, dan ampunilah bapakku, karena Sesungguhnya ia adalah Termasuk golongan orang-orang yang sesat, dan janganlah Engkau hinakan aku pada hari mereka dibangkitkan, (yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih (QS Asy-Syu’aroo : 83-89)Dan Nabi Ibroohim bermunajat kepada Allah tatkala meninggalkan Hajar dan Isma’il di lembah Mekah yang sepiوَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الأصْنَامَ (٣٥)رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ فَمَنْ تَبِعَنِي فَإِنَّهُ مِنِّي وَمَنْ عَصَانِي فَإِنَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٣٦)رَبَّنَا إِنِّي أَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا الصَّلاةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ مِنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ (٣٧)Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: “Ya Tuhanku, Jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala.Ya Tuhanku, Sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan daripada manusia, Maka Barangsiapa yang mengikutiku, Maka Sesungguhnya orang itu Termasuk golonganku, dan Barangsiapa yang mendurhakai Aku, Maka Sesungguhnya Engkau, Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, Ya Tuhan Kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, Maka Jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah-buahan, Mudah-mudahan mereka bersyukur. (QS Ibrahim : 35-37)Lihatlah Nabi Ayyuub ‘alaihis salam tatkala ditimpa dengan kemudhorotan, Allah berfirman tentang beliau :وَأَيُّوبَ إِذْ نَادَى رَبَّهُ أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ (٨٣)فَاسْتَجَبْنَا لَهُ فَكَشَفْنَا مَا بِهِ مِنْ ضُرٍّ وَآتَيْنَاهُ أَهْلَهُ وَمِثْلَهُمْ مَعَهُمْ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَذِكْرَى لِلْعَابِدِينَ (٨٤)Dan (ingatlah kisah) Ayub, ketika ia menyeru Tuhannya: “(Ya Tuhanku), Sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan yang Maha Penyayang di antara semua Penyayang”. Maka Kamipun memperkenankan seruannya itu, lalu Kami lenyapkan penyakit yang ada padanya dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan Kami lipat gandakan bilangan mereka, sebagai suatu rahmat dari sisi Kami dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Allah. (QS Al-Anbiyaa’ : 83-84)Lihatlah Nabi Yuunus ‘alaihis salaam tatkala ditelan oleh ikan paus, iapun mengadukan hajatnya kepada Allah semataوَذَا النُّونِ إِذْ ذَهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ أَنْ لَنْ نَقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَنْ لا إِلَهَ إِلا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ (٨٧)فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ (٨٨)Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam Keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), Maka ia menyeru dalam Keadaan yang sangat gelap “Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha suci Engkau, Sesungguhnya aku adalah Termasuk orang-orang yang zalim.” Maka Kami telah memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari pada kedukaan. dan Demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman. (QS Al-Anbiyaa :87-88)Allah juga menceritakan tentang nabi Zakariya ‘alaihis salaamوَزَكَرِيَّا إِذْ نَادَى رَبَّهُ رَبِّ لا تَذَرْنِي فَرْدًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْوَارِثِينَ (٨٩)فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَوَهَبْنَا لَهُ يَحْيَى وَأَصْلَحْنَا لَهُ زَوْجَهُ إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ (٩٠)Dan (ingatlah kisah) Zakaria, tatkala ia menyeru Tuhannya: “Ya Tuhanku janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah waris yang paling Baik”. Maka Kami memperkenankan doanya, dan Kami anugerahkan kepada nya Yahya dan Kami jadikan isterinya dapat mengandung. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada kami. (QS Al-Anbiyaa’ : 89-90)Adapun Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam maka jika beliau menghadapi sesuatu yang menggelisahkan beliau maka beliau segera sholat.Jadi tatkala kita menghadapi kondisi genting maka hendaknya kita beristighotsah kepada Allah sebagaimana yang dicontohkan oleh para nabi, janganlah kita beristigotsah kepada makhluk !!KESEMBILAN : Tidak diriwayatkan dari seorangpun dari para shahabat radhiallahu ‘anhum yang tatkala menghadapi kondisi terdesak lantas pergi ke kuburan atau beristighotsah kepada selain Allah.Padahal kita tahu bagaimana sering para sahabat berperang melawan kaum musyrikin, dan terlalu sering mereka menghadapi kondisi genting, akan tetapi sama sekali tidak diriwayatkan bahwa mereka beristighotsah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah meninggal, atau kepada nabi-nabi yang lain…, apalagi kepada selain para nabi??KESEPULUH : Terlalu banyak dalil yang melarang menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah…(sebagaimana telah lalu), dan ini semua pada ibadah yang ditujukan kepada Allah hanya saja dikerjakan di kuburan. Maka bagaimana lagi jika ibadah tersebut ditujukan kepada selain Allah, semisal istighotsah kepada selain Allah.Demikianlah sepuluh perkara yang hendaknya direnungkan bagi orang yang hendak beristighotsah kepada penghuni kuburan. (Bersambung…)  Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 13-11-1432 H / 11 Oktober 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Beristighotsah Kepada Penghuni Kubur…Dianjurkan??!!

Prolog : Para pembaca yang budiman, pembahasan kita pada artikel-artikel yang lalu adalah tentang larangan beribadah yang ditujukan kepada Allah akan tetapi di kerjakan di kuburan orang sholeh atau para wali Allah. Terlalu banyak dalil dan perkataan para ulama syafiiyah yang tegas melarang hal itu –sebagaimana telah lalu-.Dan telah lalu juga kita jelaskan bahwasanya diantara sebab terbesar dilarangnya beribadah kepada Allah di kuburan orang sholeh adalah karena hal itu bisa mengantarkan kepada pengagungan kepada penghuni kubur yang akhirnya mengantarkan kepada penyerahan sebagian ibadah kepada penghuni kubur, seperti berdoa dan meminta kepada penghuni kubur…atau beristighotsah (yaitu meminta pertolongan dalam kondisi terdesak) kepada penghuni kubur. (lihat kembali : https://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/186)Dan ternyata inilah yang terjadi pada sebagian kaum muslimin yang “hobi” beribadah di kuburan orang sholeh. Bahkan ternyata ada sebagian dai yang membolehkan beristighotsah kepada penghuni kubur, bahkan menganjurkan !!!??? Makna Istighootsah :Istighootsah secara bahasa Arab merupakan mashdar dari fi’il استغاث yang artinya adalah tolab al-ghouts (meminta pertolongan) untuk menghilangkan kesulitan. Diantara bentuk istighootsah adalah menyeru sesuatu/seseorang untuk (disertai dengan) permohonan pertolongan kepada orang yang diseru tersebut agar bisa menghilangkan kesulitan yang dihadapi. Ada macam-macam istighotsah Istighotsah yang syar’i ada dua model;Pertama : istighotsah kepada Allah, inilah istighootsah yang diperintahkan oleh Allah, karena tidak ada yang bisa menolong dan menghilangkan kesulitan secara mutlak kecuali Allah. Allah berfirmanإِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّي مُمِدُّكُمْ بِأَلْفٍ مِنَ الْمَلائِكَةِ مُرْدِفِينَ (٩)(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: “Sesungguhnya aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu Malaikat yang datang berturut-turut”. (QS Al-Anfaal : 9)Kedua : Istighootsah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada perkara-perkara yang dimampui oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak seorang muslimpun yang menentang atau mengingkari hal ini. Bahkan kita boleh beristighootsah kepada mukmin mana saja pada perkara-perkara yang dimampuinya. Bahkan kita boleh beristighotsah kepada orang kafir dan orang fajir pada perkara-perkara yang mereka mampui. Tentunya semuanya dengan tetap meyakini bahwa yang mendatangkan manfaat dan menolak mudhorot sesungguhnya hanyala Allah semata.Allah berfirman tentang istighotsah model kedua ini, yaitu istighootsah yang ditujukan kepada Nabi Musa ‘alaihi salam pada perkara yang dimampui olehnya.فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِي مِنْ شِيعَتِهِ عَلَى الَّذِي مِنْ عَدُوِّهِ“Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya” (QS Al-Qoshosh : 15) Adapun istighootsah yang terlarang maka ada beberapa model:Pertama : Istighootsah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau kepada sholihin di masa hidup mereka pada perkara-perkara yang tidak mampu melakukannya kecuali Allah semata. Seperti beristighotsah kepada mereka untuk memperoleh ampunan, atau agar memperoleh hidayah, atau memperoleh rizki. Karena yang mampu akan perkara-perkara ini hanyalah Allah semata.Kedua : Istighootsah kepada mayat, baik mayat tersebut adalah para nabi maupun dari kaum sholihin. Karena beristighootsah kepada mayat adalah beristighootsah kepada sesuatu yang tidak mampu (akan datang penjelasanya lebih dalam dalam artikel selanjutnya insyaa Allah)Ketiga : Istighootsah kepada orang yang hidup akan tetapi tidak sedang hadir. Adapun beristighotsah kepada seseorang yang tidak hadir dihadapan kita akan tetapi ada sarana komunikasi yang bisa menyampaikan permohonan kita kepadanya –seperti telepon genggam dll- maka hal ini tentu tidak mengapa, karena ia hukumnya seperti orang yang hadir di hadapan kita. Adapun jika seseroang ditengah lautan diombang ambingkan oleh ombak besar tanpa ada sarana komunikasi lantas ia beristighootsah dengan memanggil dan menyeru seseorang yang tidak hadir dihadapan dia maka ini tidak diperbolehkan. Karena hal ini melazimkan perkara-perkara yang haram, diantaranya:–         Ia meyakini bahwa orang yang diserunya tersebut mendengar dari kejauhan–         Ia meyakini bahwa orang yang diserunya tersebut mengetahui hal yang ghoib (mengetahui kondisi para hamba dimanapun hamba berada)–         Ia meyakini bahwa orang tersebut bisa mengatur sebagian alam semesta, dalam hal ini mengatur kondisi ombak dan lautan.Keempat : Dan ini adalah istighootsah yang paling parah, yaitu beristighotsah kepada mayat pada perkara-perkara yang tidak ada yang mampu untuk melakukannya (mengabulkannya) kecuali Allah. Seperti seseroang yang pergi ke kuburan lantas meminta dan beristighootsah kepada penghuni kuburan agar mengangkat kesulitan hidupnya. Dan yang lebih parah lagi adalah kondisi seseorang yang ditengah lautan –sebagaimana telah lalu- lantas ia beristighootsah kepada mayat tersebut !!!Saya mengajak orang-orang yang hendak beristighotsah atau meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah wafat (apalagi penghuni kuburan yang lain) agar merenungkan sepuluh perkara berikut sebelum mereka beristighotsah kepada penghuni kuburan.PERTAMA : Tujuan dari ziarah kubur adalah (1) untuk mengingat akhirat dan (2) untuk mendoakan penghuni kuburRasulullah pernah melarang para sahabat untuk ziarah kubur di awal islam karena kawatir hati mereka terikat dengan para penghuni kubur sebagaimana kebiasaan kaum muysrikin.Rasulullah bersabda :إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا“Sesungguhnya saya pernah melarang kalian untuk menziarahi kuburan, maka (*sekarang) ziarahilah kuburan” (HR An-Nasaai no 5652)Berkata Al-Muhallab bin Ahmad (wafat tahun 435 H) ;“Dan makna dari larangan menziarahi kuburan yaitu hanyalah dilarang tatkala di permulaan Islam, tatkala mereka baru saja (*terlepas) dari menyembah berhala dan menjadikan kuburan sebagai masjid –wallahu A’lam-. Maka tatkala Islam sudah kokoh dan kuat di hati-hati manusia dan aman dari (*timbulnya) peribadatan kuburan dan sholat ke arah kuburan maka dinaskh (*dihapuslah) larangan menziarahi kuburan, karena dengan berziarah kuburan akan mengingatkan akhirat dan menjadikan zuhud dalam dunia” (Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Battool dalam Syarh shahih Al-Bukhari, tahqiq Abu Tamiim Yasir bin Ibrahim, Maktabah Ar-Rusyd 3/271)Berkata Al-Munaawi as-Syafi’i“((Aku pernah melarang kalian dari ziaroh kuburan)) karena kalian baru saja meninggalkan kekufuran. Adapun sekarang tatkala telah hilang sisa-sisa jahiliyah dan telah kokoh Islam dan jadilah kalian orang-orang yang yakin dan  takwa ((Maka ziarahilah kuburan)) yaitu dengan syarat tidak disertai dengan mengusap kuburan atau mencium kuburan atau sujud di atasnya atau yang semisalnya, karena hal itu -sebagaimana perkataan As-Subkiy- adalah bid’ah yang mungkar, hanyalah orang-orang jahil (bodoh) yang melakukannya” (Faidhul Qodiir 5/55, lihat juga At-Taisiir bi syarh Al-Jaami’ As-Shoghiir 2/439)Setelah Islam para sahabat kokoh maka Rasulullah menghapus hukum larangan ziarah kuburan dan malah menganjurkan untuk berziarah kuburan mengingat faedah yang bisa diperoleh dari ziarah kuburan yaitu mengingat kematian dan akhirat.Rasulullah bersabda :فَزُوْرُوا الْقُبُوْرَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ“Ziarahilah kuburan, karena hal itu mengingatkan akan kematian” (HR Muslim no 976)Dalam hadits yang lain Rasulullah bersabda :فَزُوْرُوْهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِرَةَ“Ziarahilah kuburan karena hal itu akan mengingatkan akhirat” (HR At-Thirmidzi no 1054)Karenanya bahkan dibolehkan menziarahi kuburan orang kafir dalam rangka mengingat akhirat.Tatkala menjelaskan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ((Aku meminta izin kepada Robku untuk memohonkan ampunan bagi ibuku maka Allah tidak mengizinkan aku, dan aku meminta izin kepadaNya untuk menziarahi kuburan ibuku maka Allah mengizinkan aku)), Imam An-Nawawi berkata :“Al-Qiidhi ‘Iyaadl rahimahullah berkata : Sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menziarahi kuburan ibunya ialah Nabi ingin kuatnya mau’izoh (nasihat) dan peringatan dengan melihat kuburan ibunya. Hal ini dikuatkan dengan sabda beliau di akhir hadits ((Maka ziarahilah kuburan karena hal itu mengingatkan kalian pada kematian))” (Al-Minhaaj syarh shahih Muslim 7/45) Fungsi lain dari ziarah kubur adalah untuk berbuat ihsan (kebaikan) kepada penghuni kuburan dengan mendoakannya dan memohon ampunan untuknya.Nabi mengajarkan para sahabat untuk mendoakan penghuni kubur. Buraidah bin Al-Hushoib radhiallahu ‘anhu berkata :كَانَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُهُمْ إِذَا خَرَجُوا إِلَى الْمَقَابِرِ كَانَ قَائِلُهُمْ يَقُوْلُ : السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ . أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari mereka jika mereka pergi ke pekuburan  untuk berkata : “(*Semoga) keselamatan bagi kalian wahai penghuni kubur dari kaum mukminin dan muslimin, sungguh kami insyaa Allah akan menyusul kalian. Aku memohon dari Allah keselamatan bagi kami dan bagi kalian”(HR Muslim no 975)Bahkan Allah memerintahkan Nabi untuk mendoakan para penghuni kuburan Baqii’. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Aisyahفَإِنَّ جِبْرِيْلَ أَتَانِي … فَقَالَ : إِنَّ رَبَّكَ يَأْمُرُكَ أَنْ تَأْتِيَ أَهْلَ الْبَقِيْعِ فَتَسْتَغْفِرُ لَهُمْ. قَالَتْ : قُلْتُ كَيْفَ أَقُوْلُ لَهُمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ : قُوْلِي السَّلاَمُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِيْنَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلاَحِقُوْنَ“Sesungguhnya Jibril mendatangiku… lalu berkata : Sesungguhnya Robmu memerintahkanmu untuk mendatangi para penghuni pekuburan Baqii’ lalu engkau memohonkan ampunan bagi mereka”. Aisyah berkata : “Apa yang aku ucapkan kepada mereka wahai Rasulullah?”. Nabi berkata : “Katakanlah : (*semoga) keselamatan bagi kalian wahai penghuni kuburan dari kaum mukminin dan muslimin, semoga Allah merahmati orang-orang yang lebih dahulu dan yang terbelakang dan sesungguhnya kami –insyaa Allah- akan menyusul kalian” (HR Muslim no 974)Para pembaca yang budiman inilah yang disebut dengan ziarah yang syar’i yang dianjurkan dan disunnahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Ash-Shon’aaniy berkata ;“Dan maksud dari ziarah kuburan adalah mendoakan mereka (*para penghuni kuburan) dan berbuat baik kepada mereka, dan untuk mengingat akhirat dan zuhud pada dunia. Adapun yang diada-adakan oleh orang-orang awam yang menyelisihi hal ini –seperti mereka berdoa kepada mayat, berteriak meminta pertolongan kepada mayat, beristighotsah kepadanya, meminta kepada Allah dengan hak sang mayat, dan meminta dipenuhi hajat kepada Allah dengan (*wasilah) sang mayat, maka ini adalah bid’ah dan kebodohan” (Subulus Salaaam 2/337)Apa yang disebutkan oleh As-Shon’aaniy adalah ziarah yang tidak sesuai syari’at. Coba bandingkanlah ziarah yang tidak syar’i dengan ziaroh yang syar’i !!??. Seseorang yang berziarah sesuai sunnah Nabi maka akan memberi manfaat kepada sang mayat dengan medoakan sang mayat dan memohon ampunan baginya. Adapun ziarah yang tidak sesuai sunnah maka sebaliknya, mengganggu sang mayat dengan memikulkan beban kepada sang mayat dengan meminta-minta kepadanya, baik dengan meminta secara langsung kepada sang mayat (dengan berdoa dan beristighotsah) atau dengan meminta kepada Allah dengan menjadikan sang mayat sebagai wasilah (perantara).Lihatlah contoh teladan Abu Bakar radhiallahu ‘anhu yang telah banyak berkorban dan membantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan harta, tenaga, dan pikiran…akan tetapi tidak pernah membebani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan permintaan dan penjabaran hajat dan kebutuhan. Dimana kedudukan Abu Bakar yang membantu Nabi dan tidak membebani Nabi dibandingkan dengan kedudukan seseorang yang tidak membantu Nabi namun malah membebani Nabi dengan berbagai permintaan dan kebutuhan??!!KEDUA : Minta-minta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semasa hidup beliau bisa jadi mengganggu dan menyakiti beliau, bagaimana lagi jika setelah wafat beliau??Abu Sa’iid Al-Khudriy radhiallahu ‘anhu berkata ;أَنَّ رَسُولَ الله صَلَّى الله عَلَيه وسَلَّم أَتَاهُ مَالٌ ، فَجَعَلَ يُقَسِّمُهُ بَيْنَ النَّاسِ , يَقْبِضُهُ وَيُعْطِيهِمْ ، فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ قُرَيْشٍ، فسأله فَأَعْطَاهُ فِي طَرْفِ رِدَائِهِ ، فَقَالَ : زِدْنِي يَا رَسُولَ الله فَزَادَهُ ، ثُمَّ قَالَ : زِدْنَي يَا رَسُولَ الله فَزَادَهُ ، ثُمَّ قَالَ : زِدْنِي فَزَادَهُ ، ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَمَّا وَلَّى قَالَ : إِنَّ الرَّجُلَ لَيَأْتِينِي فَأُعْطِيَهُ ، ثُمَّ يَسْأَلَنِي فَأُعْطِيَهُ ، ثُمَّ يَسْأَلَنِي فَأُعْطِيَهُ ، فَيَحْمِلُ فِي ثَوْبِهِ نَارًا ، ثُمَّ يَنْقَلِبُ إِلَى أَهْلِهِ بِنَارٍ“Bahwasanya datang harta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Nabipun membaginya diantara manusia, Nabi menggenggamnya lalu memberikannya kepada mereka. Maka datanglah seseorang dari Quraisy lalu ia meminta kepada Nabi lalu Nabi memberikan kepadanya di ujung selendang orang tersebut, lalu orang itu berkata, “Tambahlah buatku wahai Rasulullah”, maka Nabipun menambahkan buatnya, kemudian ia berkata lagi, “Tambahkanlah buatku !”, maka Nabipun menambahkan buatnya, lalu ia berkata lagi, “Tambahkanlah buatku !”, lalu Nabipun menambah buatnya. Kemudian orang tersebut berpaling. Tatkala orang tersebut pergi maka Nabi berkata ; “Sesungguhnya seseorang datang kepadaku maka akupun memberikan kepadanya, kemudian dia meminta kepadaku lalu aku memberikan kepadanya, kemudian dia meminta kepadaku lalu aku memberikan kepadanya, maka iapun membawa neraka di bajunya, kemudian ia kembali ke keluarganya dengan membawa api”Ibnu Hajar rahimahullah berkata :رَوَاهُ مُسَدَّدٌ وَاللَّفْظُ لَهُ ، وَأَبُو يَعْلَى , وَرَوَاهُ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ بِسَنَدِ الصَّحِيحِ“Diriwayatkan oleh Musaddad dan ini adalah lafalnya, dan diriwayatkan oleh Abu Ya’la dan diriwayatkan oleh Ahmad bin Hanbal dengan sanad yang shahih” (Ithaaf al-Khiyaroh al-Maharoh bi zawaaid al-Masaaniid al-‘Asyaroh 3/48, hadits ini juga oleh Ibnu Hibbaan lihat Shahih Ibnu Hibbaan no 3265) :KETIGA : Yang tidak minta kepada Nabi lebih disukai Nabi daripada yang minta kepada NabiAbu Sa’iid Al-Khudry radhiallahu ‘anhu berkata :أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ كَانَتْ بِهِ حَاجَةٌ فَقَالَ لَهُ أَهْلُهُ ائْتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْأَلْهُ فَأَتَاهُ وَهُوَ يَخْطُبُ وَهُوَ يَقُولُ مَنْ اسْتَعَفَّ أَعَفَّهُ اللَّهُ وَمَنْ اسْتَغْنَى أَغْنَاهُ اللَّهُ وَمَنْ سَأَلَنَا فَوَجَدْنَا لَهُ أَعْطَيْنَاهُ قَالَ فَذَهَبَ وَلَمْ يَسْأَلْ“Ada seseorang dari kaum Anshoor memiliki kebutuhan, maka keluarganya berkata kepadanya : Datangilah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mintalah kepadanya !”. Maka iapun mendatangi Nabi –dan Nabi sedang berkhutbah dan berkata : ((Barangsiapa berusaha menjaga dirinya (*dari perbuatan buruk) maka Allah akan menjaganya, dan barangsiapa yang berusaha untuk merasa cukup maka Allah akan mencukupkannya, barangsiapa yang meminta kepada kami lalu kami memiliki apa yang dimintanya maka kami akan memberikan kepadanya)). Maka pergilah orang Anshoor tersebut dan tidak jadi meminta kepada Nabi” (HR Ahmad 17/14 no 10989)Dalam riwayat yang lain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :وَمَنْ سَأَلَنَا إِمَّا أَنْ نَبْذُلَ لَهُ وَإِمَّا أَنْ نُوَاسِيَهُ وَمَنْ يَسْتَعِفُّ عَنَّا أَوْ يَسْتَغْنِي أَحَبُّ إِلَيْنَا مِمَّنْ يَسْأَلُنَا“Barangsiapa yang minta kepada kami maka kami berikan kepadanya atau kami membantunya, dan barangsiapa yang menjaga diri atau berusaha untuk merasa cukup (*tidak minta bantuan kami) maka ia lebih kami sukai daripada orang yang minta kepada kami” (HR Ahmad 17/488 no 11401)Hadits-hadits ini adalah menceritakan tentang permintaan para shahabat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tatkala Nabi masih hidup, pada perkara-perkara yang dimampui oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Akan tetapi kondisi tidak meminta-minta kepada beliau lebih beliau sukai. Maka bagaimana lagi dengan permintaan yang ditujukan kepada Nabi setelah wafat beliau?, dan juga pada perkara-perkara yang tidak dimampui oleh Nabi? Yang mampu hanyalah Allah??Ada yang datang ke kuburan Nabi agar menurunkan hujan, atau minta pertolongan agar bisa mengalahkan musuh, atau meminta agar diberi keturunan, atau agar bisa segera menikah, atau agar memperoleh kedudukan, dll !!!???KEEMPAT : Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong para sahabat untuk tidak meminta kecuali hanya kepada Allah dan untuk tidak meminta pertolongan kepada manusia siapa saja secara mutlak.Karena di dalam proses meminta akan nampak kerendahan dan kehinaan dari pihak yang meminta dan nampak pengakuan yang meminta akan kemampuan yang dimintai.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwasiat kepada Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu :إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ وَإِذَا اسْتَعَنتَ فَاسْتَعِنْ بِاللهِ“Jika engkau meminta maka mintalah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan maka mintalah pertolongan kepada Allah‘ (HR At-Thirmidzi no 2516)Wasiat Nabi kepada Ibnu Abbas ini sesuai dengan washiat Allah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah berfirmanوَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ (٨)Dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap. (QS Asy-Syarh : 8)Ibnu Jariir rahimahullah berkata :يقول تعالى ذكره: وإلى ربك يا محمد فاجعل رغبتك، دون من سواه من خلقه، إذ كان هؤلاء المشركون من قومك قد جعلوا رغبتهم في حاجاتهم إلى الآلهة والأنداد“Allah berfirman “Hanya kepada Robmu” wahai Muhammad jadikanlah harapanmu, bukan kepada selain Allah dari kalangan makhluk-makhlukNya, karena mereka kaum musyrikin dari kaummu telah menjadikan harapan mereka dalam memenuhi hajat (kebutuhan) mereka pada sesembahan dan tandingan-tandingan (selain Allah)” (Tafsiir At-Thobari 24/497)Bahkan Nabi membai’at sahabat untuk tidak meminta kepada manusia secara mutlak.عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ الأَشْجَعِي قَالَ : كُنَّا عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تِسْعَةً أَوْ ثَمَانِيَةً أَوْ سَبْعَةً فَقَالَ : أَلاَ تُبَايِعُوْنَ رَسُوْلَ اللهِ؟ وَكُنَّا حَدِيْثَ عَهْدٍ بِبَيْعَةٍ فَقُلْنَا : قَدْ بَايَعْنَاكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ، ثُمَّ قَالَ أَلاَ تُبَايِعُوْنَ رَسُوْلَ اللهِ؟ فَقُلْنَا قَدْ بَايَعْنَاكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ ثُمَّ قَالَ أَلاَ تُبَايِعُوْنَ رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ فَبَسَطْنَا أَيْدِيَنَا وَقُلنَا قَدْ بَايَعْنَاكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ فَعَلاَمَ نُبَايِعُكَ؟ قَالَ : عَلَى أَنْ تَعْبُدُوا اللهَ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَالصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَتُطِيْعُوا وَأَسَرَّ كَلِمَةً خَفِيَّةً : “وَلاَ تَسْأَلُوْا النَّاسَ شَيْئًا” فَلَقَدْ رَأَيْتُ بَعْضَ أُولَئِكَ النَّفَرِ يَسْقُطُ سَوْطُ أَحَدِهِمْ فَمَا يَسْأَلُ أَحَدًا يُنَاوِلُهُ إِيَّاهُDari ‘Auf bin Maalik al-Asyja’iy berkata : Kami di sisi Rasulullallah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami sembilan atau delapan atau tujuh orang. Maka Nabi berkata : “Kenapa kalian tidak membai’at Rasulullah?”, tatkala itu kami baru saja membai’at beliau. Maka kami berkata, “Kami telah membai’at engkau wahai Rasulullah”. Kemudian beliau berkata, “Kenapa kalian tidak membai’at Rasulullah?”, Kemudian beliau berkata, “Kenapa kalian tidak membai’at Rasulullah?”, maka kamipun membentangkan tangan-tangan kami dan kami berkata, “Kami telah membai’at engkau wahai Rasulullah, lantas kami membai’at engkau (*lagi) di atas apa wahai Rasulullah?”Beliau berkata, “(*Kalian membai’atku) di atas kalian beribadah kepada Allah dan kalian sama sekali tidak berbuat kesyirikan, untuk sholat lima waktu dan untuk taat”, dan beliau mengucapkan dengan pelan perkataan yang samar : “Dan janganlah kalian meminta apapun kepada manusia“.Sungguh aku telah melihat salah seorang dari orang-orang tersebut tatkala ada cemetinya yang terjatuh maka ia tidak meminta seorangpun untuk mengambilkannya” (HR Muslim no 1043)Tentunya meminta tolong kepada manusia pada perkara yang mungkin dilakukan bukanlah kesyirikan, akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan sahabatnya agar tidak meminta pertolongan kepada siapapun…Jadi, meminta-minta suatu pertolongan yang dimungkinkan saja tercela dalam ajaran Habibuna Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, apalagi jika bentuk meminta pertolongan tersebut sama dengan model memintanya kaum musyrikin, yaitu meminta kepada orang-orang yang sudah mati dari kalangan kaum sholihin untuk mendapatkan sesuatu yang tidak berhak memberinya melainkan Allah Ta’ala semata??!! Seperti minta barokah, rezeki, kesehatan, kesembuhan, keberuntungan dan lain-lain yang tidak akan pernah ada yang bisa memberinya melainkan Allah Tabaraka wa Ta’ala.KELIMA : Doa merupakan inti ibadah serta ibadah yang paling agung karena di dalamnya terdapat sikap perendahan dan penghinaan diri dihadapan Allah.Ibadah secara bahasa berarti ketundukan dan perendahan, Al-Jauhari rahimahullah berkata:“Asal dari ubudiyah (peribadatan) adalah ketundukkan dan kerendahan…, dikatakan الطَّرِيْقُ الْمُعَبَّدُ  (jalan yang ditundukkan/mudah untuk ditempuh) dan الْبَعِيْرُ الْمُعَبَّدُ (onta yang tunduk/taat kepada tuannya) (As-Shihaah 2/503, lihat juga perkataan Ibnu Faaris di Mu’jam Maqooyiis Al-Lugoh 4/205, 206 dan perkataan Az-Zabiidi di Taajul ‘Aruus 8/330)       Adapun definisi ibadah menurut istilah adalah tidak jauh dari makna ibadah secara bahasa yaitu  ketaatan dan ketundukkan serta kerendahan:At-Thobari berkata pada tafsir surata al-Faatihah:“Kami hanyalah memilih penjelasan dari tafsir ((Hanya kepada Engkaulah kami beribadah)) maknanya adalah kami tunduk, kami rendah, dan kami patuh… karena ubudiyah menurut seluruh Arab asalnya adalah kerendahan” (Tafsiir At-Thobari 1/159)Al-Qurthubi berkata :“((kami beribadah)) maknanya adalah : kami taat kepadaNya, dan Ibadah adalah : ketaatan dan kerendahan, dan jalan yang ditundukkan jika ditundukkan agar bisa ditempuh oleh para pejalan, sebagaimana dikatakan oleh Al-Harowi” (Tafsiir Al-Qurthubi 1/223)Sesungguhnya doa merupakan ibadah yang sangat penting, karena pada doa nampaklah kerendahan dan ketundukan orang yang berdoa kepada dzat yang ditujukan doa. Pantas saja jika Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda :الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ ثُمَّ قَرَأَ : {وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ}.“Doa itulah ibadah”, kemudian Nabi shallallahu alaihi wasallam membaca firman Allah ((Dan Rob kalian berkata : Berdoalah kepadaKu niscaya Aku kabulkan bagi kalian))” (HR Ahmad no 18352, Abu Dawud no 1481, At-Tirmidzi no 2969, Ibnu Maajah no 3828, dan isnadnya dinyatakan jayyid (baik) oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 1/49)Ibnu Hajar berkata menjelaskan agungnya ibadah doa :“Jumhur (mayoritas ulama) menjawab bahwasanya doa termasuk ibadah yang paling agung, dan hadits ini seperti hadits yang lainالْحَجُّ عَرَفَةُ“Haji adalah (wuquf di padang) Arofah”Maksudnya (wuquf di Arofah) merupakan dominannya haji dan rukun haji yang paling besar.  Hal ini dikuatkan dengan hadits yang dikeluarkan oleh At-Thirimidzi dari hadits Anas secara marfuu’ :الدُّعَاءُ مُخُّ الْعِبَادَةِ“Doa adalah inti ibadah”Telah banyak hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memotivasi dan mendorong untuk berdoa, seperti hadits Abu Huroiroh yang marfuu’:لَيْسَ شَيْئٌ أَكْرَمَ عَلَى اللهِ مِنَ الدُّعَاءِ“Tidak ada sesuatupun yang lebih mulia di sisi Allah daripada doa”Diriwayatkan oleh At-Thirmidzi dan Ibnu Maajah dan dishahihkan oleh Ibnu Hibbaan” (Fathul Baari 11/94)Al-Halimi (wafat tahun 403 H) berkata :“Dan doa secara umum merupakan bentuk ketundukkan dan perendahan, karena setiap orang yang meminta dan berdoa maka ia telah menampakkan hajatnya (kebutuhannya) dan mengakui kerendahan dan kebutuhan kepada dzat yang ia berdoa kepadanya dan memintanya. Maka hal itu pada hamba seperti ibadah-ibadah yang dilakukan untuk bertaqorrub kepada Allah subhaanahu wa ta’aala. Oleh karenanya Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman ((Berdoalah kepadaku niscaya akan Aku kabulkan, sesungguhnya orang-orang yang sombong dari beribadah kepadaku akan masuk dalam neraka jahannam dalam keadaan terhina)). Maka Allah subhaanahu wa ta’aala menjelaskan bawhasanya doa adalah ibadah” (Al-Minhaaj fai syu’ab Al-Iimaan 1/517)Al-Halimi juga berkata :“Hendaknya rojaa’ (pengharapan) hanyalah untuk Allah karena Allah-lah Yang Maha Esa dalam kepemilikan dan pembalasan. Tidak ada seorangpun selain Allah yang menguasai kemanfaatan dan kemudhorotan. Maka barangsiapa yang berharap kepada dzat yang tidak memiliki apa yang ia tidak miliki maka ia termasuk orang-orang jahil. Dan jika ia menggantungkan rojaa’ (pengharapan)nya kepada Allah maka hendaknya ia meminta kepada Allah apa yang ia butuhkan baik perkara kecil maupun besar, karena semuanya di tangan Allah tidak ada yang bisa memenuhi kebutuhan selain Allah. Dan meminta kepada Allah dengan berdoa” (Al-Minhaaj fi Syu’ab Al-Iimaan 1/520)Ar-Roozi berkata :“Dan mayoritas orang berakal berkata : Sesungguhnya doa merupakan kedudukan peribadatan yang paling penting, dan hal ini ditunjukkan dari sisi (yang banyak) dari dalil naql (ayat maupun hadits-pen) maupun akal. Adapun dalil naql maka banyak” (Mafaatihul Ghoib 5/105)Kemudian Ar-Roozi menyebutkan dalil yang banyak kemudian ia berkata :“Allah subhanahu wa ta’ala berfirman ((Dan jika hamba-hambaKu bertanya kepadamu (wahai Muhammad) tentang aku maka sesungguhnya aku dekat)), dan Allah subhaanahu wa ta’aala tidak berkata ((Katakanlah aku dekat)), maka ayat ini menunjukkan akan pengagungan kondisi tatkala berdoa dari banyak sisi. Yang pertama, seakan-akan Allah subhaanahu wa ta’aala berkata : HambaKu engkau hanyalah membutuhkan washithoh (perantara) di selain waktu berdoa’ adapun dalam kondisi berdoa maka tidak ada perantara antara Aku dan engkau” (Mafaatihul Goib 5/106)Jika di dalam berdoa terdapat sikap penunjukkan kerendahan dan kehinaan, kita semua sepakat bahwa seorang manusia diharamkan untuk menunjukkannya kepada makhluk, karena ini adalah hak milik Allah satu-satu-Nya, tiada sekutu bagi-Nya.Lantas bagaimana jika kerendahan dan ketundukkan kondisi seseorang yang sedang berdoa ini diserahkan dan diperuntukkan kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala?, kepada para nabi dan para wali??!!. Bukankah ini merupakan bentuk beribadah kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala alias syirik??!! Jika berdoa kepada Allah merupakan ibadah yang sangat agung maka berdoa kepada selain Allah merupakan bentuk kesyirikan yang sangat agung !!KEENAM : Sesungguhnya hakekat kesyirikan kaum musyrikin Arab adalah menjadikan sesembahan mereka sebagai perantara untuk mendekatkan mereka kepada Allah  subhaanahu wa ta’aala dan juga sebagai pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah subhaanahu wa ta’aala (silahakan baca kembali artikel di https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/126-bantahan-terhadap-abu-salafy-seri-5-hakikat-kesyirikan-kaum-muysrikin-arab)Ar-Roozii berkata : “Mereka (kaum kafir) menjadikan patung-patung dan arca-arca dalam bentuk para nabi-nabi mereka dan orang-orang mulia mereka, dan mereka menyangka bahwasanya jika mereka beribadah kepada patung-patung tersebut maka orang-orang mulia tersebut akan menjadi pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah subhaanahu wa ta’aala. Dan yang semisal ini di zaman sekarang ini banyak orang yang mengagungkan kuburan-kuburan orang-orang mulia dengan keyakinan bahwasanya jika mereka mengagungkan kuburan-kuburan orang-orang mulia tersebut maka mereka akan menjadi pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah ” (Mafaatiihul Goib/At-Tafsiir Al-Kabiir 17/63)Ibnu Katsiir berkata : “Mereka membuat patung-patung di atas bentuk para malaikat yang mendekatkan (kepada Allah subhaanahu wa ta’aala -pen) menurut persangkaan mereka. Maka merekapun menyembah patung-patung berbentuk tersebut dengan menempatkannya sebagai peribadatan mereka kepada para malaikat, agar para malaikat memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah subhaanahu wa ta’aala dalam menolong mereka dan memberi rizki kepada mereka dan perkara-perkara dunia yang menimpa mereka…Oleh karenanya mereka berkata dalam talbiyah mereka tatkala mereka berhaji di zaman jahiliyyah : “Kami Memenuhi panggilanmu Ya Allah, tidak ada syarikat bagiMu kecuali syarikat milikMu yang Engkau memilikinya dan ia tidak memiliki”Syubhat inilah yang dijadikan sandaran oleh kaum musyrikin zaman dahulu dan zaman sekarang” (Tafsiir Al-Qur’aan Al-‘Adziim 12/111-112).Kalau kesyirikan kaum musyrikin adalah berdoa kepada sesembahan mereka sebagai perantara untuk memintakan hajat mereka kepada Allah, dan yang mengabulkan adalah Allah maka bagaimana lagi jika kesyirikan orang yang langsung meminta kepada selain Allah –dan bukan hanya sebagai perantara-??KETUJUH : Berdoa kepada selain Allah merupakan kesyirikanSungguh dalil-dalil yang menunjukan bahwasanya berdoa kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala merupakan kesyirikan sangatlah banyak. Diantaranya firman Allah subhaanahu wa ta’aala: وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنْ يَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّهِ مَنْ لا يَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَهُمْ عَنْ دُعَائِهِمْ غَافِلُونَ (٥)Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang berdoa kepada selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (doa) nya sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) doa mereka? (QS Al-Ahqoof : 5)وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ إِنَّهُ لا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ (١١٧)Dan Barangsiapa berdoa kepada Tuhan yang lain di samping Allah, Padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, Maka Sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung (QS Al-Mukminun 117)فَلا تَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ فَتَكُونَ مِنَ الْمُعَذَّبِينَ (٢١٣)Maka janganlah kamu berdoa kepada Tuhan yang lain di samping Allah, yang menyebabkan kamu Termasuk orang-orang yang di’azab (Asy-Syu’aroo : 213).أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الأرْضِ أَإِلَهٌ مَعَ اللَّهِ قَلِيلا مَا تَذَكَّرُونَ (٦٢)Atau siapakah yang mengabulkan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah disamping Allah ada Tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati(Nya). (QS An-Naml : 62)وَلا تَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لا إِلَهَ إِلا هُوَ كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلا وَجْهَهُ لَهُ الْحُكْمُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (٨٨)Dan janganlah kamu berdoa di Tuhan apapun yang lain disamping (berdoa kepada) Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah. bagi-Nyalah segala penentuan, dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan (QS Al-Qoshosh : 88).وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا (١٨)Dan Sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu berdoa seseorangpun di dalamnya di samping berdoa Allah. (QS Al-Jin : 18)Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :مَنْ مَاتَ وَهْوَ يَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّهِ نِدًّا دَخَلَ النَّارَ“Barangsiapa yang meninggal dalam keadaan berdoa kepada selain Allah maka masuk neraka” (HR Al-Bukhari no 4497)Itulah dalil yg banyak yang bersifat umum yang menunjukan bahwa berdoa kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala merupakan kesyirikan. Dan termasuk dalam doa adalah beristighotsah dan beristi’aanah pada selain Allah. Karenanya hukum asal dari seluruh bentuk doa, baik istighotsah maupun isti’anah jika diserahkan kepada Allah maka merupakan kesyirikan, kecuali yang diperbolehkan oleh syari’at.Allah berfirmanإِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (٥)“Hanya Engkaulah yang Kami beribadah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan” (QS Al-Faatihah : 5)Seluruh peribadatan kepada selain Allah adalah bentuk kesyirikan. Contoh-contoh ibadah seperti sujud, ruku’, bernadzar, menyembelih, dan merupakan ibadah yang sangat agung adalah berdoa, demikian juga istigotsah yang merupakan bentuk berdoa tatkala dalam keadaan genting.Sebagaimana sujud, ruku, menyembelih jika diserahkan kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala merupakan kesyirikan maka demikian pula berdoa. Bahkan ayat-ayat yang menunjukkan akan larangan berdoa kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala lebih banyak daripada ayat tentang larangan sujud dan menyembelih kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aalaDiantara isti’anah dan istighotsah yang dikecualikan (diperbolehkan) adalah isti’anah dan istighotsah kepada makhluk yang hadir pada perkara-perkara yang dimampui oleh makhluk tersebut.Adapun berisitghotsah dan beristi’anah kepada mayat atau kepada orang yang ghaib (yang tidak ada di hadapan kita dan tidak mungkin mendengar kita) atau kepada orang yang hadir akan tetapi kita meminta pertolongan kepadanya sesuatu yang tidak dimampui kecuali oleh Allah maka itu adalah kesyirikan yang nyata.KEDELAPAN : Teladan para nabi adalah berdoa dan beristighotsah hanya kepada Allah dalam menghadapi kondisi terdesak. Tidak diketahui bahwasanya ada seorangpun dari mereka yang pergi ke kuburan nabi yang lain dalam rangka beristighotsah atau bertawassulLihatlah nabi Nuuh ‘alaihis salam tatkala ditimpa kesulitan dari kaumnya maka iapun berdoa semata-mata hanya kepada Allah.وَنُوحًا إِذْ نَادَى مِنْ قَبْلُ فَاسْتَجَبْنَا لَهُ فَنَجَّيْنَاهُ وَأَهْلَهُ مِنَ الْكَرْبِ الْعَظِيمِ (٧٦)Dan (ingatlah kisah) Nuh, sebelum itu ketika Dia berdoa, dan Kami memperkenankan doanya, lalu Kami selamatkan Dia beserta keluarganya dari bencana yang besar. (QS Al-Anbiyaa’ : 76)Lihatlah Nabi Huud ‘alaihis salaam tatkala ditakut-takuti oleh kaumnya maka iapun bersandar hanya kepada Allahإِنْ نَقُولُ إِلا اعْتَرَاكَ بَعْضُ آلِهَتِنَا بِسُوءٍ قَالَ إِنِّي أُشْهِدُ اللَّهَ وَاشْهَدُوا أَنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ (٥٤)مِنْ دُونِهِ فَكِيدُونِي جَمِيعًا ثُمَّ لا تُنْظِرُونِي (٥٥)إِنِّي تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ رَبِّي وَرَبِّكُمْ مَا مِنْ دَابَّةٍ إِلا هُوَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا إِنَّ رَبِّي عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (٥٦)Kaum ‘Ad berkata: Kami tidak mengatakan melainkan bahwa sebagian sembahan Kami telah menimpakan penyakit gila atas dirimu.” Huud menjawab: “Sesungguhnya aku bersaksi kepada Allah dan saksikanlah olehmu sekalian bahwa Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan dari selain-Nya, sebab itu jalankanlah tipu dayamu semuanya terhadapku dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku. Sesungguhnya aku bertawakkal kepada Allah Tuhanku dan Tuhanmu. tidak ada suatu binatang melatapun melainkan Dia-lah yang memegang ubun-ubunnya. Sesungguhnya Tuhanku di atas jalan yang lurus.” (QS Huud : 54-56)Lihatlah Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam, Allah menyebutkan tentang munaajaat Nabi Ibrahim setelah berdebat dengan kaumnya.رَبِّ هَبْ لِي حُكْمًا وَأَلْحِقْنِي بِالصَّالِحِينَ (٨٣)وَاجْعَلْ لِي لِسَانَ صِدْقٍ فِي الآخِرِينَ (٨٤)وَاجْعَلْنِي مِنْ وَرَثَةِ جَنَّةِ النَّعِيمِ (٨٥)وَاغْفِرْ لأبِي إِنَّهُ كَانَ مِنَ الضَّالِّينَ (٨٦)وَلا تُخْزِنِي يَوْمَ يُبْعَثُونَ (٨٧)يَوْمَ لا يَنْفَعُ مَالٌ وَلا بَنُونَ (٨٨)إِلا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (٨٩)(Ibrahim berdoa): “Ya Tuhanku, berikanlah kepadaku Hikmah dan masukkanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang saleh, dan Jadikanlah aku buah tutur yang baik bagi orang-orang (yang datang) Kemudian, dan Jadikanlah aku Termasuk orang-orang yang mempusakai surga yang penuh kenikmatan, dan ampunilah bapakku, karena Sesungguhnya ia adalah Termasuk golongan orang-orang yang sesat, dan janganlah Engkau hinakan aku pada hari mereka dibangkitkan, (yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih (QS Asy-Syu’aroo : 83-89)Dan Nabi Ibroohim bermunajat kepada Allah tatkala meninggalkan Hajar dan Isma’il di lembah Mekah yang sepiوَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الأصْنَامَ (٣٥)رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ فَمَنْ تَبِعَنِي فَإِنَّهُ مِنِّي وَمَنْ عَصَانِي فَإِنَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٣٦)رَبَّنَا إِنِّي أَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا الصَّلاةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ مِنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ (٣٧)Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: “Ya Tuhanku, Jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala.Ya Tuhanku, Sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan daripada manusia, Maka Barangsiapa yang mengikutiku, Maka Sesungguhnya orang itu Termasuk golonganku, dan Barangsiapa yang mendurhakai Aku, Maka Sesungguhnya Engkau, Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, Ya Tuhan Kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, Maka Jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah-buahan, Mudah-mudahan mereka bersyukur. (QS Ibrahim : 35-37)Lihatlah Nabi Ayyuub ‘alaihis salam tatkala ditimpa dengan kemudhorotan, Allah berfirman tentang beliau :وَأَيُّوبَ إِذْ نَادَى رَبَّهُ أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ (٨٣)فَاسْتَجَبْنَا لَهُ فَكَشَفْنَا مَا بِهِ مِنْ ضُرٍّ وَآتَيْنَاهُ أَهْلَهُ وَمِثْلَهُمْ مَعَهُمْ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَذِكْرَى لِلْعَابِدِينَ (٨٤)Dan (ingatlah kisah) Ayub, ketika ia menyeru Tuhannya: “(Ya Tuhanku), Sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan yang Maha Penyayang di antara semua Penyayang”. Maka Kamipun memperkenankan seruannya itu, lalu Kami lenyapkan penyakit yang ada padanya dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan Kami lipat gandakan bilangan mereka, sebagai suatu rahmat dari sisi Kami dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Allah. (QS Al-Anbiyaa’ : 83-84)Lihatlah Nabi Yuunus ‘alaihis salaam tatkala ditelan oleh ikan paus, iapun mengadukan hajatnya kepada Allah semataوَذَا النُّونِ إِذْ ذَهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ أَنْ لَنْ نَقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَنْ لا إِلَهَ إِلا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ (٨٧)فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ (٨٨)Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam Keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), Maka ia menyeru dalam Keadaan yang sangat gelap “Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha suci Engkau, Sesungguhnya aku adalah Termasuk orang-orang yang zalim.” Maka Kami telah memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari pada kedukaan. dan Demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman. (QS Al-Anbiyaa :87-88)Allah juga menceritakan tentang nabi Zakariya ‘alaihis salaamوَزَكَرِيَّا إِذْ نَادَى رَبَّهُ رَبِّ لا تَذَرْنِي فَرْدًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْوَارِثِينَ (٨٩)فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَوَهَبْنَا لَهُ يَحْيَى وَأَصْلَحْنَا لَهُ زَوْجَهُ إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ (٩٠)Dan (ingatlah kisah) Zakaria, tatkala ia menyeru Tuhannya: “Ya Tuhanku janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah waris yang paling Baik”. Maka Kami memperkenankan doanya, dan Kami anugerahkan kepada nya Yahya dan Kami jadikan isterinya dapat mengandung. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada kami. (QS Al-Anbiyaa’ : 89-90)Adapun Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam maka jika beliau menghadapi sesuatu yang menggelisahkan beliau maka beliau segera sholat.Jadi tatkala kita menghadapi kondisi genting maka hendaknya kita beristighotsah kepada Allah sebagaimana yang dicontohkan oleh para nabi, janganlah kita beristigotsah kepada makhluk !!KESEMBILAN : Tidak diriwayatkan dari seorangpun dari para shahabat radhiallahu ‘anhum yang tatkala menghadapi kondisi terdesak lantas pergi ke kuburan atau beristighotsah kepada selain Allah.Padahal kita tahu bagaimana sering para sahabat berperang melawan kaum musyrikin, dan terlalu sering mereka menghadapi kondisi genting, akan tetapi sama sekali tidak diriwayatkan bahwa mereka beristighotsah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah meninggal, atau kepada nabi-nabi yang lain…, apalagi kepada selain para nabi??KESEPULUH : Terlalu banyak dalil yang melarang menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah…(sebagaimana telah lalu), dan ini semua pada ibadah yang ditujukan kepada Allah hanya saja dikerjakan di kuburan. Maka bagaimana lagi jika ibadah tersebut ditujukan kepada selain Allah, semisal istighotsah kepada selain Allah.Demikianlah sepuluh perkara yang hendaknya direnungkan bagi orang yang hendak beristighotsah kepada penghuni kuburan. (Bersambung…)  Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 13-11-1432 H / 11 Oktober 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Prolog : Para pembaca yang budiman, pembahasan kita pada artikel-artikel yang lalu adalah tentang larangan beribadah yang ditujukan kepada Allah akan tetapi di kerjakan di kuburan orang sholeh atau para wali Allah. Terlalu banyak dalil dan perkataan para ulama syafiiyah yang tegas melarang hal itu –sebagaimana telah lalu-.Dan telah lalu juga kita jelaskan bahwasanya diantara sebab terbesar dilarangnya beribadah kepada Allah di kuburan orang sholeh adalah karena hal itu bisa mengantarkan kepada pengagungan kepada penghuni kubur yang akhirnya mengantarkan kepada penyerahan sebagian ibadah kepada penghuni kubur, seperti berdoa dan meminta kepada penghuni kubur…atau beristighotsah (yaitu meminta pertolongan dalam kondisi terdesak) kepada penghuni kubur. (lihat kembali : https://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/186)Dan ternyata inilah yang terjadi pada sebagian kaum muslimin yang “hobi” beribadah di kuburan orang sholeh. Bahkan ternyata ada sebagian dai yang membolehkan beristighotsah kepada penghuni kubur, bahkan menganjurkan !!!??? Makna Istighootsah :Istighootsah secara bahasa Arab merupakan mashdar dari fi’il استغاث yang artinya adalah tolab al-ghouts (meminta pertolongan) untuk menghilangkan kesulitan. Diantara bentuk istighootsah adalah menyeru sesuatu/seseorang untuk (disertai dengan) permohonan pertolongan kepada orang yang diseru tersebut agar bisa menghilangkan kesulitan yang dihadapi. Ada macam-macam istighotsah Istighotsah yang syar’i ada dua model;Pertama : istighotsah kepada Allah, inilah istighootsah yang diperintahkan oleh Allah, karena tidak ada yang bisa menolong dan menghilangkan kesulitan secara mutlak kecuali Allah. Allah berfirmanإِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّي مُمِدُّكُمْ بِأَلْفٍ مِنَ الْمَلائِكَةِ مُرْدِفِينَ (٩)(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: “Sesungguhnya aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu Malaikat yang datang berturut-turut”. (QS Al-Anfaal : 9)Kedua : Istighootsah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada perkara-perkara yang dimampui oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak seorang muslimpun yang menentang atau mengingkari hal ini. Bahkan kita boleh beristighootsah kepada mukmin mana saja pada perkara-perkara yang dimampuinya. Bahkan kita boleh beristighotsah kepada orang kafir dan orang fajir pada perkara-perkara yang mereka mampui. Tentunya semuanya dengan tetap meyakini bahwa yang mendatangkan manfaat dan menolak mudhorot sesungguhnya hanyala Allah semata.Allah berfirman tentang istighotsah model kedua ini, yaitu istighootsah yang ditujukan kepada Nabi Musa ‘alaihi salam pada perkara yang dimampui olehnya.فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِي مِنْ شِيعَتِهِ عَلَى الَّذِي مِنْ عَدُوِّهِ“Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya” (QS Al-Qoshosh : 15) Adapun istighootsah yang terlarang maka ada beberapa model:Pertama : Istighootsah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau kepada sholihin di masa hidup mereka pada perkara-perkara yang tidak mampu melakukannya kecuali Allah semata. Seperti beristighotsah kepada mereka untuk memperoleh ampunan, atau agar memperoleh hidayah, atau memperoleh rizki. Karena yang mampu akan perkara-perkara ini hanyalah Allah semata.Kedua : Istighootsah kepada mayat, baik mayat tersebut adalah para nabi maupun dari kaum sholihin. Karena beristighootsah kepada mayat adalah beristighootsah kepada sesuatu yang tidak mampu (akan datang penjelasanya lebih dalam dalam artikel selanjutnya insyaa Allah)Ketiga : Istighootsah kepada orang yang hidup akan tetapi tidak sedang hadir. Adapun beristighotsah kepada seseorang yang tidak hadir dihadapan kita akan tetapi ada sarana komunikasi yang bisa menyampaikan permohonan kita kepadanya –seperti telepon genggam dll- maka hal ini tentu tidak mengapa, karena ia hukumnya seperti orang yang hadir di hadapan kita. Adapun jika seseroang ditengah lautan diombang ambingkan oleh ombak besar tanpa ada sarana komunikasi lantas ia beristighootsah dengan memanggil dan menyeru seseorang yang tidak hadir dihadapan dia maka ini tidak diperbolehkan. Karena hal ini melazimkan perkara-perkara yang haram, diantaranya:–         Ia meyakini bahwa orang yang diserunya tersebut mendengar dari kejauhan–         Ia meyakini bahwa orang yang diserunya tersebut mengetahui hal yang ghoib (mengetahui kondisi para hamba dimanapun hamba berada)–         Ia meyakini bahwa orang tersebut bisa mengatur sebagian alam semesta, dalam hal ini mengatur kondisi ombak dan lautan.Keempat : Dan ini adalah istighootsah yang paling parah, yaitu beristighotsah kepada mayat pada perkara-perkara yang tidak ada yang mampu untuk melakukannya (mengabulkannya) kecuali Allah. Seperti seseroang yang pergi ke kuburan lantas meminta dan beristighootsah kepada penghuni kuburan agar mengangkat kesulitan hidupnya. Dan yang lebih parah lagi adalah kondisi seseorang yang ditengah lautan –sebagaimana telah lalu- lantas ia beristighootsah kepada mayat tersebut !!!Saya mengajak orang-orang yang hendak beristighotsah atau meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah wafat (apalagi penghuni kuburan yang lain) agar merenungkan sepuluh perkara berikut sebelum mereka beristighotsah kepada penghuni kuburan.PERTAMA : Tujuan dari ziarah kubur adalah (1) untuk mengingat akhirat dan (2) untuk mendoakan penghuni kuburRasulullah pernah melarang para sahabat untuk ziarah kubur di awal islam karena kawatir hati mereka terikat dengan para penghuni kubur sebagaimana kebiasaan kaum muysrikin.Rasulullah bersabda :إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا“Sesungguhnya saya pernah melarang kalian untuk menziarahi kuburan, maka (*sekarang) ziarahilah kuburan” (HR An-Nasaai no 5652)Berkata Al-Muhallab bin Ahmad (wafat tahun 435 H) ;“Dan makna dari larangan menziarahi kuburan yaitu hanyalah dilarang tatkala di permulaan Islam, tatkala mereka baru saja (*terlepas) dari menyembah berhala dan menjadikan kuburan sebagai masjid –wallahu A’lam-. Maka tatkala Islam sudah kokoh dan kuat di hati-hati manusia dan aman dari (*timbulnya) peribadatan kuburan dan sholat ke arah kuburan maka dinaskh (*dihapuslah) larangan menziarahi kuburan, karena dengan berziarah kuburan akan mengingatkan akhirat dan menjadikan zuhud dalam dunia” (Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Battool dalam Syarh shahih Al-Bukhari, tahqiq Abu Tamiim Yasir bin Ibrahim, Maktabah Ar-Rusyd 3/271)Berkata Al-Munaawi as-Syafi’i“((Aku pernah melarang kalian dari ziaroh kuburan)) karena kalian baru saja meninggalkan kekufuran. Adapun sekarang tatkala telah hilang sisa-sisa jahiliyah dan telah kokoh Islam dan jadilah kalian orang-orang yang yakin dan  takwa ((Maka ziarahilah kuburan)) yaitu dengan syarat tidak disertai dengan mengusap kuburan atau mencium kuburan atau sujud di atasnya atau yang semisalnya, karena hal itu -sebagaimana perkataan As-Subkiy- adalah bid’ah yang mungkar, hanyalah orang-orang jahil (bodoh) yang melakukannya” (Faidhul Qodiir 5/55, lihat juga At-Taisiir bi syarh Al-Jaami’ As-Shoghiir 2/439)Setelah Islam para sahabat kokoh maka Rasulullah menghapus hukum larangan ziarah kuburan dan malah menganjurkan untuk berziarah kuburan mengingat faedah yang bisa diperoleh dari ziarah kuburan yaitu mengingat kematian dan akhirat.Rasulullah bersabda :فَزُوْرُوا الْقُبُوْرَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ“Ziarahilah kuburan, karena hal itu mengingatkan akan kematian” (HR Muslim no 976)Dalam hadits yang lain Rasulullah bersabda :فَزُوْرُوْهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِرَةَ“Ziarahilah kuburan karena hal itu akan mengingatkan akhirat” (HR At-Thirmidzi no 1054)Karenanya bahkan dibolehkan menziarahi kuburan orang kafir dalam rangka mengingat akhirat.Tatkala menjelaskan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ((Aku meminta izin kepada Robku untuk memohonkan ampunan bagi ibuku maka Allah tidak mengizinkan aku, dan aku meminta izin kepadaNya untuk menziarahi kuburan ibuku maka Allah mengizinkan aku)), Imam An-Nawawi berkata :“Al-Qiidhi ‘Iyaadl rahimahullah berkata : Sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menziarahi kuburan ibunya ialah Nabi ingin kuatnya mau’izoh (nasihat) dan peringatan dengan melihat kuburan ibunya. Hal ini dikuatkan dengan sabda beliau di akhir hadits ((Maka ziarahilah kuburan karena hal itu mengingatkan kalian pada kematian))” (Al-Minhaaj syarh shahih Muslim 7/45) Fungsi lain dari ziarah kubur adalah untuk berbuat ihsan (kebaikan) kepada penghuni kuburan dengan mendoakannya dan memohon ampunan untuknya.Nabi mengajarkan para sahabat untuk mendoakan penghuni kubur. Buraidah bin Al-Hushoib radhiallahu ‘anhu berkata :كَانَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُهُمْ إِذَا خَرَجُوا إِلَى الْمَقَابِرِ كَانَ قَائِلُهُمْ يَقُوْلُ : السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ . أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari mereka jika mereka pergi ke pekuburan  untuk berkata : “(*Semoga) keselamatan bagi kalian wahai penghuni kubur dari kaum mukminin dan muslimin, sungguh kami insyaa Allah akan menyusul kalian. Aku memohon dari Allah keselamatan bagi kami dan bagi kalian”(HR Muslim no 975)Bahkan Allah memerintahkan Nabi untuk mendoakan para penghuni kuburan Baqii’. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Aisyahفَإِنَّ جِبْرِيْلَ أَتَانِي … فَقَالَ : إِنَّ رَبَّكَ يَأْمُرُكَ أَنْ تَأْتِيَ أَهْلَ الْبَقِيْعِ فَتَسْتَغْفِرُ لَهُمْ. قَالَتْ : قُلْتُ كَيْفَ أَقُوْلُ لَهُمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ : قُوْلِي السَّلاَمُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِيْنَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلاَحِقُوْنَ“Sesungguhnya Jibril mendatangiku… lalu berkata : Sesungguhnya Robmu memerintahkanmu untuk mendatangi para penghuni pekuburan Baqii’ lalu engkau memohonkan ampunan bagi mereka”. Aisyah berkata : “Apa yang aku ucapkan kepada mereka wahai Rasulullah?”. Nabi berkata : “Katakanlah : (*semoga) keselamatan bagi kalian wahai penghuni kuburan dari kaum mukminin dan muslimin, semoga Allah merahmati orang-orang yang lebih dahulu dan yang terbelakang dan sesungguhnya kami –insyaa Allah- akan menyusul kalian” (HR Muslim no 974)Para pembaca yang budiman inilah yang disebut dengan ziarah yang syar’i yang dianjurkan dan disunnahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Ash-Shon’aaniy berkata ;“Dan maksud dari ziarah kuburan adalah mendoakan mereka (*para penghuni kuburan) dan berbuat baik kepada mereka, dan untuk mengingat akhirat dan zuhud pada dunia. Adapun yang diada-adakan oleh orang-orang awam yang menyelisihi hal ini –seperti mereka berdoa kepada mayat, berteriak meminta pertolongan kepada mayat, beristighotsah kepadanya, meminta kepada Allah dengan hak sang mayat, dan meminta dipenuhi hajat kepada Allah dengan (*wasilah) sang mayat, maka ini adalah bid’ah dan kebodohan” (Subulus Salaaam 2/337)Apa yang disebutkan oleh As-Shon’aaniy adalah ziarah yang tidak sesuai syari’at. Coba bandingkanlah ziarah yang tidak syar’i dengan ziaroh yang syar’i !!??. Seseorang yang berziarah sesuai sunnah Nabi maka akan memberi manfaat kepada sang mayat dengan medoakan sang mayat dan memohon ampunan baginya. Adapun ziarah yang tidak sesuai sunnah maka sebaliknya, mengganggu sang mayat dengan memikulkan beban kepada sang mayat dengan meminta-minta kepadanya, baik dengan meminta secara langsung kepada sang mayat (dengan berdoa dan beristighotsah) atau dengan meminta kepada Allah dengan menjadikan sang mayat sebagai wasilah (perantara).Lihatlah contoh teladan Abu Bakar radhiallahu ‘anhu yang telah banyak berkorban dan membantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan harta, tenaga, dan pikiran…akan tetapi tidak pernah membebani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan permintaan dan penjabaran hajat dan kebutuhan. Dimana kedudukan Abu Bakar yang membantu Nabi dan tidak membebani Nabi dibandingkan dengan kedudukan seseorang yang tidak membantu Nabi namun malah membebani Nabi dengan berbagai permintaan dan kebutuhan??!!KEDUA : Minta-minta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semasa hidup beliau bisa jadi mengganggu dan menyakiti beliau, bagaimana lagi jika setelah wafat beliau??Abu Sa’iid Al-Khudriy radhiallahu ‘anhu berkata ;أَنَّ رَسُولَ الله صَلَّى الله عَلَيه وسَلَّم أَتَاهُ مَالٌ ، فَجَعَلَ يُقَسِّمُهُ بَيْنَ النَّاسِ , يَقْبِضُهُ وَيُعْطِيهِمْ ، فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ قُرَيْشٍ، فسأله فَأَعْطَاهُ فِي طَرْفِ رِدَائِهِ ، فَقَالَ : زِدْنِي يَا رَسُولَ الله فَزَادَهُ ، ثُمَّ قَالَ : زِدْنَي يَا رَسُولَ الله فَزَادَهُ ، ثُمَّ قَالَ : زِدْنِي فَزَادَهُ ، ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَمَّا وَلَّى قَالَ : إِنَّ الرَّجُلَ لَيَأْتِينِي فَأُعْطِيَهُ ، ثُمَّ يَسْأَلَنِي فَأُعْطِيَهُ ، ثُمَّ يَسْأَلَنِي فَأُعْطِيَهُ ، فَيَحْمِلُ فِي ثَوْبِهِ نَارًا ، ثُمَّ يَنْقَلِبُ إِلَى أَهْلِهِ بِنَارٍ“Bahwasanya datang harta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Nabipun membaginya diantara manusia, Nabi menggenggamnya lalu memberikannya kepada mereka. Maka datanglah seseorang dari Quraisy lalu ia meminta kepada Nabi lalu Nabi memberikan kepadanya di ujung selendang orang tersebut, lalu orang itu berkata, “Tambahlah buatku wahai Rasulullah”, maka Nabipun menambahkan buatnya, kemudian ia berkata lagi, “Tambahkanlah buatku !”, maka Nabipun menambahkan buatnya, lalu ia berkata lagi, “Tambahkanlah buatku !”, lalu Nabipun menambah buatnya. Kemudian orang tersebut berpaling. Tatkala orang tersebut pergi maka Nabi berkata ; “Sesungguhnya seseorang datang kepadaku maka akupun memberikan kepadanya, kemudian dia meminta kepadaku lalu aku memberikan kepadanya, kemudian dia meminta kepadaku lalu aku memberikan kepadanya, maka iapun membawa neraka di bajunya, kemudian ia kembali ke keluarganya dengan membawa api”Ibnu Hajar rahimahullah berkata :رَوَاهُ مُسَدَّدٌ وَاللَّفْظُ لَهُ ، وَأَبُو يَعْلَى , وَرَوَاهُ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ بِسَنَدِ الصَّحِيحِ“Diriwayatkan oleh Musaddad dan ini adalah lafalnya, dan diriwayatkan oleh Abu Ya’la dan diriwayatkan oleh Ahmad bin Hanbal dengan sanad yang shahih” (Ithaaf al-Khiyaroh al-Maharoh bi zawaaid al-Masaaniid al-‘Asyaroh 3/48, hadits ini juga oleh Ibnu Hibbaan lihat Shahih Ibnu Hibbaan no 3265) :KETIGA : Yang tidak minta kepada Nabi lebih disukai Nabi daripada yang minta kepada NabiAbu Sa’iid Al-Khudry radhiallahu ‘anhu berkata :أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ كَانَتْ بِهِ حَاجَةٌ فَقَالَ لَهُ أَهْلُهُ ائْتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْأَلْهُ فَأَتَاهُ وَهُوَ يَخْطُبُ وَهُوَ يَقُولُ مَنْ اسْتَعَفَّ أَعَفَّهُ اللَّهُ وَمَنْ اسْتَغْنَى أَغْنَاهُ اللَّهُ وَمَنْ سَأَلَنَا فَوَجَدْنَا لَهُ أَعْطَيْنَاهُ قَالَ فَذَهَبَ وَلَمْ يَسْأَلْ“Ada seseorang dari kaum Anshoor memiliki kebutuhan, maka keluarganya berkata kepadanya : Datangilah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mintalah kepadanya !”. Maka iapun mendatangi Nabi –dan Nabi sedang berkhutbah dan berkata : ((Barangsiapa berusaha menjaga dirinya (*dari perbuatan buruk) maka Allah akan menjaganya, dan barangsiapa yang berusaha untuk merasa cukup maka Allah akan mencukupkannya, barangsiapa yang meminta kepada kami lalu kami memiliki apa yang dimintanya maka kami akan memberikan kepadanya)). Maka pergilah orang Anshoor tersebut dan tidak jadi meminta kepada Nabi” (HR Ahmad 17/14 no 10989)Dalam riwayat yang lain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :وَمَنْ سَأَلَنَا إِمَّا أَنْ نَبْذُلَ لَهُ وَإِمَّا أَنْ نُوَاسِيَهُ وَمَنْ يَسْتَعِفُّ عَنَّا أَوْ يَسْتَغْنِي أَحَبُّ إِلَيْنَا مِمَّنْ يَسْأَلُنَا“Barangsiapa yang minta kepada kami maka kami berikan kepadanya atau kami membantunya, dan barangsiapa yang menjaga diri atau berusaha untuk merasa cukup (*tidak minta bantuan kami) maka ia lebih kami sukai daripada orang yang minta kepada kami” (HR Ahmad 17/488 no 11401)Hadits-hadits ini adalah menceritakan tentang permintaan para shahabat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tatkala Nabi masih hidup, pada perkara-perkara yang dimampui oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Akan tetapi kondisi tidak meminta-minta kepada beliau lebih beliau sukai. Maka bagaimana lagi dengan permintaan yang ditujukan kepada Nabi setelah wafat beliau?, dan juga pada perkara-perkara yang tidak dimampui oleh Nabi? Yang mampu hanyalah Allah??Ada yang datang ke kuburan Nabi agar menurunkan hujan, atau minta pertolongan agar bisa mengalahkan musuh, atau meminta agar diberi keturunan, atau agar bisa segera menikah, atau agar memperoleh kedudukan, dll !!!???KEEMPAT : Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong para sahabat untuk tidak meminta kecuali hanya kepada Allah dan untuk tidak meminta pertolongan kepada manusia siapa saja secara mutlak.Karena di dalam proses meminta akan nampak kerendahan dan kehinaan dari pihak yang meminta dan nampak pengakuan yang meminta akan kemampuan yang dimintai.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwasiat kepada Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu :إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ وَإِذَا اسْتَعَنتَ فَاسْتَعِنْ بِاللهِ“Jika engkau meminta maka mintalah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan maka mintalah pertolongan kepada Allah‘ (HR At-Thirmidzi no 2516)Wasiat Nabi kepada Ibnu Abbas ini sesuai dengan washiat Allah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah berfirmanوَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ (٨)Dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap. (QS Asy-Syarh : 8)Ibnu Jariir rahimahullah berkata :يقول تعالى ذكره: وإلى ربك يا محمد فاجعل رغبتك، دون من سواه من خلقه، إذ كان هؤلاء المشركون من قومك قد جعلوا رغبتهم في حاجاتهم إلى الآلهة والأنداد“Allah berfirman “Hanya kepada Robmu” wahai Muhammad jadikanlah harapanmu, bukan kepada selain Allah dari kalangan makhluk-makhlukNya, karena mereka kaum musyrikin dari kaummu telah menjadikan harapan mereka dalam memenuhi hajat (kebutuhan) mereka pada sesembahan dan tandingan-tandingan (selain Allah)” (Tafsiir At-Thobari 24/497)Bahkan Nabi membai’at sahabat untuk tidak meminta kepada manusia secara mutlak.عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ الأَشْجَعِي قَالَ : كُنَّا عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تِسْعَةً أَوْ ثَمَانِيَةً أَوْ سَبْعَةً فَقَالَ : أَلاَ تُبَايِعُوْنَ رَسُوْلَ اللهِ؟ وَكُنَّا حَدِيْثَ عَهْدٍ بِبَيْعَةٍ فَقُلْنَا : قَدْ بَايَعْنَاكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ، ثُمَّ قَالَ أَلاَ تُبَايِعُوْنَ رَسُوْلَ اللهِ؟ فَقُلْنَا قَدْ بَايَعْنَاكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ ثُمَّ قَالَ أَلاَ تُبَايِعُوْنَ رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ فَبَسَطْنَا أَيْدِيَنَا وَقُلنَا قَدْ بَايَعْنَاكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ فَعَلاَمَ نُبَايِعُكَ؟ قَالَ : عَلَى أَنْ تَعْبُدُوا اللهَ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَالصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَتُطِيْعُوا وَأَسَرَّ كَلِمَةً خَفِيَّةً : “وَلاَ تَسْأَلُوْا النَّاسَ شَيْئًا” فَلَقَدْ رَأَيْتُ بَعْضَ أُولَئِكَ النَّفَرِ يَسْقُطُ سَوْطُ أَحَدِهِمْ فَمَا يَسْأَلُ أَحَدًا يُنَاوِلُهُ إِيَّاهُDari ‘Auf bin Maalik al-Asyja’iy berkata : Kami di sisi Rasulullallah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami sembilan atau delapan atau tujuh orang. Maka Nabi berkata : “Kenapa kalian tidak membai’at Rasulullah?”, tatkala itu kami baru saja membai’at beliau. Maka kami berkata, “Kami telah membai’at engkau wahai Rasulullah”. Kemudian beliau berkata, “Kenapa kalian tidak membai’at Rasulullah?”, Kemudian beliau berkata, “Kenapa kalian tidak membai’at Rasulullah?”, maka kamipun membentangkan tangan-tangan kami dan kami berkata, “Kami telah membai’at engkau wahai Rasulullah, lantas kami membai’at engkau (*lagi) di atas apa wahai Rasulullah?”Beliau berkata, “(*Kalian membai’atku) di atas kalian beribadah kepada Allah dan kalian sama sekali tidak berbuat kesyirikan, untuk sholat lima waktu dan untuk taat”, dan beliau mengucapkan dengan pelan perkataan yang samar : “Dan janganlah kalian meminta apapun kepada manusia“.Sungguh aku telah melihat salah seorang dari orang-orang tersebut tatkala ada cemetinya yang terjatuh maka ia tidak meminta seorangpun untuk mengambilkannya” (HR Muslim no 1043)Tentunya meminta tolong kepada manusia pada perkara yang mungkin dilakukan bukanlah kesyirikan, akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan sahabatnya agar tidak meminta pertolongan kepada siapapun…Jadi, meminta-minta suatu pertolongan yang dimungkinkan saja tercela dalam ajaran Habibuna Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, apalagi jika bentuk meminta pertolongan tersebut sama dengan model memintanya kaum musyrikin, yaitu meminta kepada orang-orang yang sudah mati dari kalangan kaum sholihin untuk mendapatkan sesuatu yang tidak berhak memberinya melainkan Allah Ta’ala semata??!! Seperti minta barokah, rezeki, kesehatan, kesembuhan, keberuntungan dan lain-lain yang tidak akan pernah ada yang bisa memberinya melainkan Allah Tabaraka wa Ta’ala.KELIMA : Doa merupakan inti ibadah serta ibadah yang paling agung karena di dalamnya terdapat sikap perendahan dan penghinaan diri dihadapan Allah.Ibadah secara bahasa berarti ketundukan dan perendahan, Al-Jauhari rahimahullah berkata:“Asal dari ubudiyah (peribadatan) adalah ketundukkan dan kerendahan…, dikatakan الطَّرِيْقُ الْمُعَبَّدُ  (jalan yang ditundukkan/mudah untuk ditempuh) dan الْبَعِيْرُ الْمُعَبَّدُ (onta yang tunduk/taat kepada tuannya) (As-Shihaah 2/503, lihat juga perkataan Ibnu Faaris di Mu’jam Maqooyiis Al-Lugoh 4/205, 206 dan perkataan Az-Zabiidi di Taajul ‘Aruus 8/330)       Adapun definisi ibadah menurut istilah adalah tidak jauh dari makna ibadah secara bahasa yaitu  ketaatan dan ketundukkan serta kerendahan:At-Thobari berkata pada tafsir surata al-Faatihah:“Kami hanyalah memilih penjelasan dari tafsir ((Hanya kepada Engkaulah kami beribadah)) maknanya adalah kami tunduk, kami rendah, dan kami patuh… karena ubudiyah menurut seluruh Arab asalnya adalah kerendahan” (Tafsiir At-Thobari 1/159)Al-Qurthubi berkata :“((kami beribadah)) maknanya adalah : kami taat kepadaNya, dan Ibadah adalah : ketaatan dan kerendahan, dan jalan yang ditundukkan jika ditundukkan agar bisa ditempuh oleh para pejalan, sebagaimana dikatakan oleh Al-Harowi” (Tafsiir Al-Qurthubi 1/223)Sesungguhnya doa merupakan ibadah yang sangat penting, karena pada doa nampaklah kerendahan dan ketundukan orang yang berdoa kepada dzat yang ditujukan doa. Pantas saja jika Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda :الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ ثُمَّ قَرَأَ : {وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ}.“Doa itulah ibadah”, kemudian Nabi shallallahu alaihi wasallam membaca firman Allah ((Dan Rob kalian berkata : Berdoalah kepadaKu niscaya Aku kabulkan bagi kalian))” (HR Ahmad no 18352, Abu Dawud no 1481, At-Tirmidzi no 2969, Ibnu Maajah no 3828, dan isnadnya dinyatakan jayyid (baik) oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 1/49)Ibnu Hajar berkata menjelaskan agungnya ibadah doa :“Jumhur (mayoritas ulama) menjawab bahwasanya doa termasuk ibadah yang paling agung, dan hadits ini seperti hadits yang lainالْحَجُّ عَرَفَةُ“Haji adalah (wuquf di padang) Arofah”Maksudnya (wuquf di Arofah) merupakan dominannya haji dan rukun haji yang paling besar.  Hal ini dikuatkan dengan hadits yang dikeluarkan oleh At-Thirimidzi dari hadits Anas secara marfuu’ :الدُّعَاءُ مُخُّ الْعِبَادَةِ“Doa adalah inti ibadah”Telah banyak hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memotivasi dan mendorong untuk berdoa, seperti hadits Abu Huroiroh yang marfuu’:لَيْسَ شَيْئٌ أَكْرَمَ عَلَى اللهِ مِنَ الدُّعَاءِ“Tidak ada sesuatupun yang lebih mulia di sisi Allah daripada doa”Diriwayatkan oleh At-Thirmidzi dan Ibnu Maajah dan dishahihkan oleh Ibnu Hibbaan” (Fathul Baari 11/94)Al-Halimi (wafat tahun 403 H) berkata :“Dan doa secara umum merupakan bentuk ketundukkan dan perendahan, karena setiap orang yang meminta dan berdoa maka ia telah menampakkan hajatnya (kebutuhannya) dan mengakui kerendahan dan kebutuhan kepada dzat yang ia berdoa kepadanya dan memintanya. Maka hal itu pada hamba seperti ibadah-ibadah yang dilakukan untuk bertaqorrub kepada Allah subhaanahu wa ta’aala. Oleh karenanya Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman ((Berdoalah kepadaku niscaya akan Aku kabulkan, sesungguhnya orang-orang yang sombong dari beribadah kepadaku akan masuk dalam neraka jahannam dalam keadaan terhina)). Maka Allah subhaanahu wa ta’aala menjelaskan bawhasanya doa adalah ibadah” (Al-Minhaaj fai syu’ab Al-Iimaan 1/517)Al-Halimi juga berkata :“Hendaknya rojaa’ (pengharapan) hanyalah untuk Allah karena Allah-lah Yang Maha Esa dalam kepemilikan dan pembalasan. Tidak ada seorangpun selain Allah yang menguasai kemanfaatan dan kemudhorotan. Maka barangsiapa yang berharap kepada dzat yang tidak memiliki apa yang ia tidak miliki maka ia termasuk orang-orang jahil. Dan jika ia menggantungkan rojaa’ (pengharapan)nya kepada Allah maka hendaknya ia meminta kepada Allah apa yang ia butuhkan baik perkara kecil maupun besar, karena semuanya di tangan Allah tidak ada yang bisa memenuhi kebutuhan selain Allah. Dan meminta kepada Allah dengan berdoa” (Al-Minhaaj fi Syu’ab Al-Iimaan 1/520)Ar-Roozi berkata :“Dan mayoritas orang berakal berkata : Sesungguhnya doa merupakan kedudukan peribadatan yang paling penting, dan hal ini ditunjukkan dari sisi (yang banyak) dari dalil naql (ayat maupun hadits-pen) maupun akal. Adapun dalil naql maka banyak” (Mafaatihul Ghoib 5/105)Kemudian Ar-Roozi menyebutkan dalil yang banyak kemudian ia berkata :“Allah subhanahu wa ta’ala berfirman ((Dan jika hamba-hambaKu bertanya kepadamu (wahai Muhammad) tentang aku maka sesungguhnya aku dekat)), dan Allah subhaanahu wa ta’aala tidak berkata ((Katakanlah aku dekat)), maka ayat ini menunjukkan akan pengagungan kondisi tatkala berdoa dari banyak sisi. Yang pertama, seakan-akan Allah subhaanahu wa ta’aala berkata : HambaKu engkau hanyalah membutuhkan washithoh (perantara) di selain waktu berdoa’ adapun dalam kondisi berdoa maka tidak ada perantara antara Aku dan engkau” (Mafaatihul Goib 5/106)Jika di dalam berdoa terdapat sikap penunjukkan kerendahan dan kehinaan, kita semua sepakat bahwa seorang manusia diharamkan untuk menunjukkannya kepada makhluk, karena ini adalah hak milik Allah satu-satu-Nya, tiada sekutu bagi-Nya.Lantas bagaimana jika kerendahan dan ketundukkan kondisi seseorang yang sedang berdoa ini diserahkan dan diperuntukkan kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala?, kepada para nabi dan para wali??!!. Bukankah ini merupakan bentuk beribadah kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala alias syirik??!! Jika berdoa kepada Allah merupakan ibadah yang sangat agung maka berdoa kepada selain Allah merupakan bentuk kesyirikan yang sangat agung !!KEENAM : Sesungguhnya hakekat kesyirikan kaum musyrikin Arab adalah menjadikan sesembahan mereka sebagai perantara untuk mendekatkan mereka kepada Allah  subhaanahu wa ta’aala dan juga sebagai pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah subhaanahu wa ta’aala (silahakan baca kembali artikel di https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/126-bantahan-terhadap-abu-salafy-seri-5-hakikat-kesyirikan-kaum-muysrikin-arab)Ar-Roozii berkata : “Mereka (kaum kafir) menjadikan patung-patung dan arca-arca dalam bentuk para nabi-nabi mereka dan orang-orang mulia mereka, dan mereka menyangka bahwasanya jika mereka beribadah kepada patung-patung tersebut maka orang-orang mulia tersebut akan menjadi pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah subhaanahu wa ta’aala. Dan yang semisal ini di zaman sekarang ini banyak orang yang mengagungkan kuburan-kuburan orang-orang mulia dengan keyakinan bahwasanya jika mereka mengagungkan kuburan-kuburan orang-orang mulia tersebut maka mereka akan menjadi pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah ” (Mafaatiihul Goib/At-Tafsiir Al-Kabiir 17/63)Ibnu Katsiir berkata : “Mereka membuat patung-patung di atas bentuk para malaikat yang mendekatkan (kepada Allah subhaanahu wa ta’aala -pen) menurut persangkaan mereka. Maka merekapun menyembah patung-patung berbentuk tersebut dengan menempatkannya sebagai peribadatan mereka kepada para malaikat, agar para malaikat memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah subhaanahu wa ta’aala dalam menolong mereka dan memberi rizki kepada mereka dan perkara-perkara dunia yang menimpa mereka…Oleh karenanya mereka berkata dalam talbiyah mereka tatkala mereka berhaji di zaman jahiliyyah : “Kami Memenuhi panggilanmu Ya Allah, tidak ada syarikat bagiMu kecuali syarikat milikMu yang Engkau memilikinya dan ia tidak memiliki”Syubhat inilah yang dijadikan sandaran oleh kaum musyrikin zaman dahulu dan zaman sekarang” (Tafsiir Al-Qur’aan Al-‘Adziim 12/111-112).Kalau kesyirikan kaum musyrikin adalah berdoa kepada sesembahan mereka sebagai perantara untuk memintakan hajat mereka kepada Allah, dan yang mengabulkan adalah Allah maka bagaimana lagi jika kesyirikan orang yang langsung meminta kepada selain Allah –dan bukan hanya sebagai perantara-??KETUJUH : Berdoa kepada selain Allah merupakan kesyirikanSungguh dalil-dalil yang menunjukan bahwasanya berdoa kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala merupakan kesyirikan sangatlah banyak. Diantaranya firman Allah subhaanahu wa ta’aala: وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنْ يَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّهِ مَنْ لا يَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَهُمْ عَنْ دُعَائِهِمْ غَافِلُونَ (٥)Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang berdoa kepada selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (doa) nya sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) doa mereka? (QS Al-Ahqoof : 5)وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ إِنَّهُ لا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ (١١٧)Dan Barangsiapa berdoa kepada Tuhan yang lain di samping Allah, Padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, Maka Sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung (QS Al-Mukminun 117)فَلا تَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ فَتَكُونَ مِنَ الْمُعَذَّبِينَ (٢١٣)Maka janganlah kamu berdoa kepada Tuhan yang lain di samping Allah, yang menyebabkan kamu Termasuk orang-orang yang di’azab (Asy-Syu’aroo : 213).أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الأرْضِ أَإِلَهٌ مَعَ اللَّهِ قَلِيلا مَا تَذَكَّرُونَ (٦٢)Atau siapakah yang mengabulkan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah disamping Allah ada Tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati(Nya). (QS An-Naml : 62)وَلا تَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لا إِلَهَ إِلا هُوَ كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلا وَجْهَهُ لَهُ الْحُكْمُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (٨٨)Dan janganlah kamu berdoa di Tuhan apapun yang lain disamping (berdoa kepada) Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah. bagi-Nyalah segala penentuan, dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan (QS Al-Qoshosh : 88).وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا (١٨)Dan Sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu berdoa seseorangpun di dalamnya di samping berdoa Allah. (QS Al-Jin : 18)Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :مَنْ مَاتَ وَهْوَ يَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّهِ نِدًّا دَخَلَ النَّارَ“Barangsiapa yang meninggal dalam keadaan berdoa kepada selain Allah maka masuk neraka” (HR Al-Bukhari no 4497)Itulah dalil yg banyak yang bersifat umum yang menunjukan bahwa berdoa kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala merupakan kesyirikan. Dan termasuk dalam doa adalah beristighotsah dan beristi’aanah pada selain Allah. Karenanya hukum asal dari seluruh bentuk doa, baik istighotsah maupun isti’anah jika diserahkan kepada Allah maka merupakan kesyirikan, kecuali yang diperbolehkan oleh syari’at.Allah berfirmanإِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (٥)“Hanya Engkaulah yang Kami beribadah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan” (QS Al-Faatihah : 5)Seluruh peribadatan kepada selain Allah adalah bentuk kesyirikan. Contoh-contoh ibadah seperti sujud, ruku’, bernadzar, menyembelih, dan merupakan ibadah yang sangat agung adalah berdoa, demikian juga istigotsah yang merupakan bentuk berdoa tatkala dalam keadaan genting.Sebagaimana sujud, ruku, menyembelih jika diserahkan kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala merupakan kesyirikan maka demikian pula berdoa. Bahkan ayat-ayat yang menunjukkan akan larangan berdoa kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala lebih banyak daripada ayat tentang larangan sujud dan menyembelih kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aalaDiantara isti’anah dan istighotsah yang dikecualikan (diperbolehkan) adalah isti’anah dan istighotsah kepada makhluk yang hadir pada perkara-perkara yang dimampui oleh makhluk tersebut.Adapun berisitghotsah dan beristi’anah kepada mayat atau kepada orang yang ghaib (yang tidak ada di hadapan kita dan tidak mungkin mendengar kita) atau kepada orang yang hadir akan tetapi kita meminta pertolongan kepadanya sesuatu yang tidak dimampui kecuali oleh Allah maka itu adalah kesyirikan yang nyata.KEDELAPAN : Teladan para nabi adalah berdoa dan beristighotsah hanya kepada Allah dalam menghadapi kondisi terdesak. Tidak diketahui bahwasanya ada seorangpun dari mereka yang pergi ke kuburan nabi yang lain dalam rangka beristighotsah atau bertawassulLihatlah nabi Nuuh ‘alaihis salam tatkala ditimpa kesulitan dari kaumnya maka iapun berdoa semata-mata hanya kepada Allah.وَنُوحًا إِذْ نَادَى مِنْ قَبْلُ فَاسْتَجَبْنَا لَهُ فَنَجَّيْنَاهُ وَأَهْلَهُ مِنَ الْكَرْبِ الْعَظِيمِ (٧٦)Dan (ingatlah kisah) Nuh, sebelum itu ketika Dia berdoa, dan Kami memperkenankan doanya, lalu Kami selamatkan Dia beserta keluarganya dari bencana yang besar. (QS Al-Anbiyaa’ : 76)Lihatlah Nabi Huud ‘alaihis salaam tatkala ditakut-takuti oleh kaumnya maka iapun bersandar hanya kepada Allahإِنْ نَقُولُ إِلا اعْتَرَاكَ بَعْضُ آلِهَتِنَا بِسُوءٍ قَالَ إِنِّي أُشْهِدُ اللَّهَ وَاشْهَدُوا أَنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ (٥٤)مِنْ دُونِهِ فَكِيدُونِي جَمِيعًا ثُمَّ لا تُنْظِرُونِي (٥٥)إِنِّي تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ رَبِّي وَرَبِّكُمْ مَا مِنْ دَابَّةٍ إِلا هُوَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا إِنَّ رَبِّي عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (٥٦)Kaum ‘Ad berkata: Kami tidak mengatakan melainkan bahwa sebagian sembahan Kami telah menimpakan penyakit gila atas dirimu.” Huud menjawab: “Sesungguhnya aku bersaksi kepada Allah dan saksikanlah olehmu sekalian bahwa Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan dari selain-Nya, sebab itu jalankanlah tipu dayamu semuanya terhadapku dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku. Sesungguhnya aku bertawakkal kepada Allah Tuhanku dan Tuhanmu. tidak ada suatu binatang melatapun melainkan Dia-lah yang memegang ubun-ubunnya. Sesungguhnya Tuhanku di atas jalan yang lurus.” (QS Huud : 54-56)Lihatlah Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam, Allah menyebutkan tentang munaajaat Nabi Ibrahim setelah berdebat dengan kaumnya.رَبِّ هَبْ لِي حُكْمًا وَأَلْحِقْنِي بِالصَّالِحِينَ (٨٣)وَاجْعَلْ لِي لِسَانَ صِدْقٍ فِي الآخِرِينَ (٨٤)وَاجْعَلْنِي مِنْ وَرَثَةِ جَنَّةِ النَّعِيمِ (٨٥)وَاغْفِرْ لأبِي إِنَّهُ كَانَ مِنَ الضَّالِّينَ (٨٦)وَلا تُخْزِنِي يَوْمَ يُبْعَثُونَ (٨٧)يَوْمَ لا يَنْفَعُ مَالٌ وَلا بَنُونَ (٨٨)إِلا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (٨٩)(Ibrahim berdoa): “Ya Tuhanku, berikanlah kepadaku Hikmah dan masukkanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang saleh, dan Jadikanlah aku buah tutur yang baik bagi orang-orang (yang datang) Kemudian, dan Jadikanlah aku Termasuk orang-orang yang mempusakai surga yang penuh kenikmatan, dan ampunilah bapakku, karena Sesungguhnya ia adalah Termasuk golongan orang-orang yang sesat, dan janganlah Engkau hinakan aku pada hari mereka dibangkitkan, (yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih (QS Asy-Syu’aroo : 83-89)Dan Nabi Ibroohim bermunajat kepada Allah tatkala meninggalkan Hajar dan Isma’il di lembah Mekah yang sepiوَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الأصْنَامَ (٣٥)رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ فَمَنْ تَبِعَنِي فَإِنَّهُ مِنِّي وَمَنْ عَصَانِي فَإِنَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٣٦)رَبَّنَا إِنِّي أَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا الصَّلاةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ مِنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ (٣٧)Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: “Ya Tuhanku, Jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala.Ya Tuhanku, Sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan daripada manusia, Maka Barangsiapa yang mengikutiku, Maka Sesungguhnya orang itu Termasuk golonganku, dan Barangsiapa yang mendurhakai Aku, Maka Sesungguhnya Engkau, Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, Ya Tuhan Kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, Maka Jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah-buahan, Mudah-mudahan mereka bersyukur. (QS Ibrahim : 35-37)Lihatlah Nabi Ayyuub ‘alaihis salam tatkala ditimpa dengan kemudhorotan, Allah berfirman tentang beliau :وَأَيُّوبَ إِذْ نَادَى رَبَّهُ أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ (٨٣)فَاسْتَجَبْنَا لَهُ فَكَشَفْنَا مَا بِهِ مِنْ ضُرٍّ وَآتَيْنَاهُ أَهْلَهُ وَمِثْلَهُمْ مَعَهُمْ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَذِكْرَى لِلْعَابِدِينَ (٨٤)Dan (ingatlah kisah) Ayub, ketika ia menyeru Tuhannya: “(Ya Tuhanku), Sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan yang Maha Penyayang di antara semua Penyayang”. Maka Kamipun memperkenankan seruannya itu, lalu Kami lenyapkan penyakit yang ada padanya dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan Kami lipat gandakan bilangan mereka, sebagai suatu rahmat dari sisi Kami dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Allah. (QS Al-Anbiyaa’ : 83-84)Lihatlah Nabi Yuunus ‘alaihis salaam tatkala ditelan oleh ikan paus, iapun mengadukan hajatnya kepada Allah semataوَذَا النُّونِ إِذْ ذَهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ أَنْ لَنْ نَقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَنْ لا إِلَهَ إِلا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ (٨٧)فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ (٨٨)Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam Keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), Maka ia menyeru dalam Keadaan yang sangat gelap “Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha suci Engkau, Sesungguhnya aku adalah Termasuk orang-orang yang zalim.” Maka Kami telah memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari pada kedukaan. dan Demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman. (QS Al-Anbiyaa :87-88)Allah juga menceritakan tentang nabi Zakariya ‘alaihis salaamوَزَكَرِيَّا إِذْ نَادَى رَبَّهُ رَبِّ لا تَذَرْنِي فَرْدًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْوَارِثِينَ (٨٩)فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَوَهَبْنَا لَهُ يَحْيَى وَأَصْلَحْنَا لَهُ زَوْجَهُ إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ (٩٠)Dan (ingatlah kisah) Zakaria, tatkala ia menyeru Tuhannya: “Ya Tuhanku janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah waris yang paling Baik”. Maka Kami memperkenankan doanya, dan Kami anugerahkan kepada nya Yahya dan Kami jadikan isterinya dapat mengandung. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada kami. (QS Al-Anbiyaa’ : 89-90)Adapun Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam maka jika beliau menghadapi sesuatu yang menggelisahkan beliau maka beliau segera sholat.Jadi tatkala kita menghadapi kondisi genting maka hendaknya kita beristighotsah kepada Allah sebagaimana yang dicontohkan oleh para nabi, janganlah kita beristigotsah kepada makhluk !!KESEMBILAN : Tidak diriwayatkan dari seorangpun dari para shahabat radhiallahu ‘anhum yang tatkala menghadapi kondisi terdesak lantas pergi ke kuburan atau beristighotsah kepada selain Allah.Padahal kita tahu bagaimana sering para sahabat berperang melawan kaum musyrikin, dan terlalu sering mereka menghadapi kondisi genting, akan tetapi sama sekali tidak diriwayatkan bahwa mereka beristighotsah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah meninggal, atau kepada nabi-nabi yang lain…, apalagi kepada selain para nabi??KESEPULUH : Terlalu banyak dalil yang melarang menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah…(sebagaimana telah lalu), dan ini semua pada ibadah yang ditujukan kepada Allah hanya saja dikerjakan di kuburan. Maka bagaimana lagi jika ibadah tersebut ditujukan kepada selain Allah, semisal istighotsah kepada selain Allah.Demikianlah sepuluh perkara yang hendaknya direnungkan bagi orang yang hendak beristighotsah kepada penghuni kuburan. (Bersambung…)  Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 13-11-1432 H / 11 Oktober 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


Prolog : Para pembaca yang budiman, pembahasan kita pada artikel-artikel yang lalu adalah tentang larangan beribadah yang ditujukan kepada Allah akan tetapi di kerjakan di kuburan orang sholeh atau para wali Allah. Terlalu banyak dalil dan perkataan para ulama syafiiyah yang tegas melarang hal itu –sebagaimana telah lalu-.Dan telah lalu juga kita jelaskan bahwasanya diantara sebab terbesar dilarangnya beribadah kepada Allah di kuburan orang sholeh adalah karena hal itu bisa mengantarkan kepada pengagungan kepada penghuni kubur yang akhirnya mengantarkan kepada penyerahan sebagian ibadah kepada penghuni kubur, seperti berdoa dan meminta kepada penghuni kubur…atau beristighotsah (yaitu meminta pertolongan dalam kondisi terdesak) kepada penghuni kubur. (lihat kembali : https://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/186)Dan ternyata inilah yang terjadi pada sebagian kaum muslimin yang “hobi” beribadah di kuburan orang sholeh. Bahkan ternyata ada sebagian dai yang membolehkan beristighotsah kepada penghuni kubur, bahkan menganjurkan !!!??? Makna Istighootsah :Istighootsah secara bahasa Arab merupakan mashdar dari fi’il استغاث yang artinya adalah tolab al-ghouts (meminta pertolongan) untuk menghilangkan kesulitan. Diantara bentuk istighootsah adalah menyeru sesuatu/seseorang untuk (disertai dengan) permohonan pertolongan kepada orang yang diseru tersebut agar bisa menghilangkan kesulitan yang dihadapi. Ada macam-macam istighotsah Istighotsah yang syar’i ada dua model;Pertama : istighotsah kepada Allah, inilah istighootsah yang diperintahkan oleh Allah, karena tidak ada yang bisa menolong dan menghilangkan kesulitan secara mutlak kecuali Allah. Allah berfirmanإِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّي مُمِدُّكُمْ بِأَلْفٍ مِنَ الْمَلائِكَةِ مُرْدِفِينَ (٩)(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: “Sesungguhnya aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu Malaikat yang datang berturut-turut”. (QS Al-Anfaal : 9)Kedua : Istighootsah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada perkara-perkara yang dimampui oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak seorang muslimpun yang menentang atau mengingkari hal ini. Bahkan kita boleh beristighootsah kepada mukmin mana saja pada perkara-perkara yang dimampuinya. Bahkan kita boleh beristighotsah kepada orang kafir dan orang fajir pada perkara-perkara yang mereka mampui. Tentunya semuanya dengan tetap meyakini bahwa yang mendatangkan manfaat dan menolak mudhorot sesungguhnya hanyala Allah semata.Allah berfirman tentang istighotsah model kedua ini, yaitu istighootsah yang ditujukan kepada Nabi Musa ‘alaihi salam pada perkara yang dimampui olehnya.فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِي مِنْ شِيعَتِهِ عَلَى الَّذِي مِنْ عَدُوِّهِ“Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya” (QS Al-Qoshosh : 15) Adapun istighootsah yang terlarang maka ada beberapa model:Pertama : Istighootsah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau kepada sholihin di masa hidup mereka pada perkara-perkara yang tidak mampu melakukannya kecuali Allah semata. Seperti beristighotsah kepada mereka untuk memperoleh ampunan, atau agar memperoleh hidayah, atau memperoleh rizki. Karena yang mampu akan perkara-perkara ini hanyalah Allah semata.Kedua : Istighootsah kepada mayat, baik mayat tersebut adalah para nabi maupun dari kaum sholihin. Karena beristighootsah kepada mayat adalah beristighootsah kepada sesuatu yang tidak mampu (akan datang penjelasanya lebih dalam dalam artikel selanjutnya insyaa Allah)Ketiga : Istighootsah kepada orang yang hidup akan tetapi tidak sedang hadir. Adapun beristighotsah kepada seseorang yang tidak hadir dihadapan kita akan tetapi ada sarana komunikasi yang bisa menyampaikan permohonan kita kepadanya –seperti telepon genggam dll- maka hal ini tentu tidak mengapa, karena ia hukumnya seperti orang yang hadir di hadapan kita. Adapun jika seseroang ditengah lautan diombang ambingkan oleh ombak besar tanpa ada sarana komunikasi lantas ia beristighootsah dengan memanggil dan menyeru seseorang yang tidak hadir dihadapan dia maka ini tidak diperbolehkan. Karena hal ini melazimkan perkara-perkara yang haram, diantaranya:–         Ia meyakini bahwa orang yang diserunya tersebut mendengar dari kejauhan–         Ia meyakini bahwa orang yang diserunya tersebut mengetahui hal yang ghoib (mengetahui kondisi para hamba dimanapun hamba berada)–         Ia meyakini bahwa orang tersebut bisa mengatur sebagian alam semesta, dalam hal ini mengatur kondisi ombak dan lautan.Keempat : Dan ini adalah istighootsah yang paling parah, yaitu beristighotsah kepada mayat pada perkara-perkara yang tidak ada yang mampu untuk melakukannya (mengabulkannya) kecuali Allah. Seperti seseroang yang pergi ke kuburan lantas meminta dan beristighootsah kepada penghuni kuburan agar mengangkat kesulitan hidupnya. Dan yang lebih parah lagi adalah kondisi seseorang yang ditengah lautan –sebagaimana telah lalu- lantas ia beristighootsah kepada mayat tersebut !!!Saya mengajak orang-orang yang hendak beristighotsah atau meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah wafat (apalagi penghuni kuburan yang lain) agar merenungkan sepuluh perkara berikut sebelum mereka beristighotsah kepada penghuni kuburan.PERTAMA : Tujuan dari ziarah kubur adalah (1) untuk mengingat akhirat dan (2) untuk mendoakan penghuni kuburRasulullah pernah melarang para sahabat untuk ziarah kubur di awal islam karena kawatir hati mereka terikat dengan para penghuni kubur sebagaimana kebiasaan kaum muysrikin.Rasulullah bersabda :إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا“Sesungguhnya saya pernah melarang kalian untuk menziarahi kuburan, maka (*sekarang) ziarahilah kuburan” (HR An-Nasaai no 5652)Berkata Al-Muhallab bin Ahmad (wafat tahun 435 H) ;“Dan makna dari larangan menziarahi kuburan yaitu hanyalah dilarang tatkala di permulaan Islam, tatkala mereka baru saja (*terlepas) dari menyembah berhala dan menjadikan kuburan sebagai masjid –wallahu A’lam-. Maka tatkala Islam sudah kokoh dan kuat di hati-hati manusia dan aman dari (*timbulnya) peribadatan kuburan dan sholat ke arah kuburan maka dinaskh (*dihapuslah) larangan menziarahi kuburan, karena dengan berziarah kuburan akan mengingatkan akhirat dan menjadikan zuhud dalam dunia” (Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Battool dalam Syarh shahih Al-Bukhari, tahqiq Abu Tamiim Yasir bin Ibrahim, Maktabah Ar-Rusyd 3/271)Berkata Al-Munaawi as-Syafi’i“((Aku pernah melarang kalian dari ziaroh kuburan)) karena kalian baru saja meninggalkan kekufuran. Adapun sekarang tatkala telah hilang sisa-sisa jahiliyah dan telah kokoh Islam dan jadilah kalian orang-orang yang yakin dan  takwa ((Maka ziarahilah kuburan)) yaitu dengan syarat tidak disertai dengan mengusap kuburan atau mencium kuburan atau sujud di atasnya atau yang semisalnya, karena hal itu -sebagaimana perkataan As-Subkiy- adalah bid’ah yang mungkar, hanyalah orang-orang jahil (bodoh) yang melakukannya” (Faidhul Qodiir 5/55, lihat juga At-Taisiir bi syarh Al-Jaami’ As-Shoghiir 2/439)Setelah Islam para sahabat kokoh maka Rasulullah menghapus hukum larangan ziarah kuburan dan malah menganjurkan untuk berziarah kuburan mengingat faedah yang bisa diperoleh dari ziarah kuburan yaitu mengingat kematian dan akhirat.Rasulullah bersabda :فَزُوْرُوا الْقُبُوْرَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ“Ziarahilah kuburan, karena hal itu mengingatkan akan kematian” (HR Muslim no 976)Dalam hadits yang lain Rasulullah bersabda :فَزُوْرُوْهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِرَةَ“Ziarahilah kuburan karena hal itu akan mengingatkan akhirat” (HR At-Thirmidzi no 1054)Karenanya bahkan dibolehkan menziarahi kuburan orang kafir dalam rangka mengingat akhirat.Tatkala menjelaskan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ((Aku meminta izin kepada Robku untuk memohonkan ampunan bagi ibuku maka Allah tidak mengizinkan aku, dan aku meminta izin kepadaNya untuk menziarahi kuburan ibuku maka Allah mengizinkan aku)), Imam An-Nawawi berkata :“Al-Qiidhi ‘Iyaadl rahimahullah berkata : Sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menziarahi kuburan ibunya ialah Nabi ingin kuatnya mau’izoh (nasihat) dan peringatan dengan melihat kuburan ibunya. Hal ini dikuatkan dengan sabda beliau di akhir hadits ((Maka ziarahilah kuburan karena hal itu mengingatkan kalian pada kematian))” (Al-Minhaaj syarh shahih Muslim 7/45) Fungsi lain dari ziarah kubur adalah untuk berbuat ihsan (kebaikan) kepada penghuni kuburan dengan mendoakannya dan memohon ampunan untuknya.Nabi mengajarkan para sahabat untuk mendoakan penghuni kubur. Buraidah bin Al-Hushoib radhiallahu ‘anhu berkata :كَانَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُهُمْ إِذَا خَرَجُوا إِلَى الْمَقَابِرِ كَانَ قَائِلُهُمْ يَقُوْلُ : السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ . أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari mereka jika mereka pergi ke pekuburan  untuk berkata : “(*Semoga) keselamatan bagi kalian wahai penghuni kubur dari kaum mukminin dan muslimin, sungguh kami insyaa Allah akan menyusul kalian. Aku memohon dari Allah keselamatan bagi kami dan bagi kalian”(HR Muslim no 975)Bahkan Allah memerintahkan Nabi untuk mendoakan para penghuni kuburan Baqii’. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Aisyahفَإِنَّ جِبْرِيْلَ أَتَانِي … فَقَالَ : إِنَّ رَبَّكَ يَأْمُرُكَ أَنْ تَأْتِيَ أَهْلَ الْبَقِيْعِ فَتَسْتَغْفِرُ لَهُمْ. قَالَتْ : قُلْتُ كَيْفَ أَقُوْلُ لَهُمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ : قُوْلِي السَّلاَمُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِيْنَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلاَحِقُوْنَ“Sesungguhnya Jibril mendatangiku… lalu berkata : Sesungguhnya Robmu memerintahkanmu untuk mendatangi para penghuni pekuburan Baqii’ lalu engkau memohonkan ampunan bagi mereka”. Aisyah berkata : “Apa yang aku ucapkan kepada mereka wahai Rasulullah?”. Nabi berkata : “Katakanlah : (*semoga) keselamatan bagi kalian wahai penghuni kuburan dari kaum mukminin dan muslimin, semoga Allah merahmati orang-orang yang lebih dahulu dan yang terbelakang dan sesungguhnya kami –insyaa Allah- akan menyusul kalian” (HR Muslim no 974)Para pembaca yang budiman inilah yang disebut dengan ziarah yang syar’i yang dianjurkan dan disunnahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Ash-Shon’aaniy berkata ;“Dan maksud dari ziarah kuburan adalah mendoakan mereka (*para penghuni kuburan) dan berbuat baik kepada mereka, dan untuk mengingat akhirat dan zuhud pada dunia. Adapun yang diada-adakan oleh orang-orang awam yang menyelisihi hal ini –seperti mereka berdoa kepada mayat, berteriak meminta pertolongan kepada mayat, beristighotsah kepadanya, meminta kepada Allah dengan hak sang mayat, dan meminta dipenuhi hajat kepada Allah dengan (*wasilah) sang mayat, maka ini adalah bid’ah dan kebodohan” (Subulus Salaaam 2/337)Apa yang disebutkan oleh As-Shon’aaniy adalah ziarah yang tidak sesuai syari’at. Coba bandingkanlah ziarah yang tidak syar’i dengan ziaroh yang syar’i !!??. Seseorang yang berziarah sesuai sunnah Nabi maka akan memberi manfaat kepada sang mayat dengan medoakan sang mayat dan memohon ampunan baginya. Adapun ziarah yang tidak sesuai sunnah maka sebaliknya, mengganggu sang mayat dengan memikulkan beban kepada sang mayat dengan meminta-minta kepadanya, baik dengan meminta secara langsung kepada sang mayat (dengan berdoa dan beristighotsah) atau dengan meminta kepada Allah dengan menjadikan sang mayat sebagai wasilah (perantara).Lihatlah contoh teladan Abu Bakar radhiallahu ‘anhu yang telah banyak berkorban dan membantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan harta, tenaga, dan pikiran…akan tetapi tidak pernah membebani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan permintaan dan penjabaran hajat dan kebutuhan. Dimana kedudukan Abu Bakar yang membantu Nabi dan tidak membebani Nabi dibandingkan dengan kedudukan seseorang yang tidak membantu Nabi namun malah membebani Nabi dengan berbagai permintaan dan kebutuhan??!!KEDUA : Minta-minta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semasa hidup beliau bisa jadi mengganggu dan menyakiti beliau, bagaimana lagi jika setelah wafat beliau??Abu Sa’iid Al-Khudriy radhiallahu ‘anhu berkata ;أَنَّ رَسُولَ الله صَلَّى الله عَلَيه وسَلَّم أَتَاهُ مَالٌ ، فَجَعَلَ يُقَسِّمُهُ بَيْنَ النَّاسِ , يَقْبِضُهُ وَيُعْطِيهِمْ ، فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ قُرَيْشٍ، فسأله فَأَعْطَاهُ فِي طَرْفِ رِدَائِهِ ، فَقَالَ : زِدْنِي يَا رَسُولَ الله فَزَادَهُ ، ثُمَّ قَالَ : زِدْنَي يَا رَسُولَ الله فَزَادَهُ ، ثُمَّ قَالَ : زِدْنِي فَزَادَهُ ، ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَمَّا وَلَّى قَالَ : إِنَّ الرَّجُلَ لَيَأْتِينِي فَأُعْطِيَهُ ، ثُمَّ يَسْأَلَنِي فَأُعْطِيَهُ ، ثُمَّ يَسْأَلَنِي فَأُعْطِيَهُ ، فَيَحْمِلُ فِي ثَوْبِهِ نَارًا ، ثُمَّ يَنْقَلِبُ إِلَى أَهْلِهِ بِنَارٍ“Bahwasanya datang harta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Nabipun membaginya diantara manusia, Nabi menggenggamnya lalu memberikannya kepada mereka. Maka datanglah seseorang dari Quraisy lalu ia meminta kepada Nabi lalu Nabi memberikan kepadanya di ujung selendang orang tersebut, lalu orang itu berkata, “Tambahlah buatku wahai Rasulullah”, maka Nabipun menambahkan buatnya, kemudian ia berkata lagi, “Tambahkanlah buatku !”, maka Nabipun menambahkan buatnya, lalu ia berkata lagi, “Tambahkanlah buatku !”, lalu Nabipun menambah buatnya. Kemudian orang tersebut berpaling. Tatkala orang tersebut pergi maka Nabi berkata ; “Sesungguhnya seseorang datang kepadaku maka akupun memberikan kepadanya, kemudian dia meminta kepadaku lalu aku memberikan kepadanya, kemudian dia meminta kepadaku lalu aku memberikan kepadanya, maka iapun membawa neraka di bajunya, kemudian ia kembali ke keluarganya dengan membawa api”Ibnu Hajar rahimahullah berkata :رَوَاهُ مُسَدَّدٌ وَاللَّفْظُ لَهُ ، وَأَبُو يَعْلَى , وَرَوَاهُ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ بِسَنَدِ الصَّحِيحِ“Diriwayatkan oleh Musaddad dan ini adalah lafalnya, dan diriwayatkan oleh Abu Ya’la dan diriwayatkan oleh Ahmad bin Hanbal dengan sanad yang shahih” (Ithaaf al-Khiyaroh al-Maharoh bi zawaaid al-Masaaniid al-‘Asyaroh 3/48, hadits ini juga oleh Ibnu Hibbaan lihat Shahih Ibnu Hibbaan no 3265) :KETIGA : Yang tidak minta kepada Nabi lebih disukai Nabi daripada yang minta kepada NabiAbu Sa’iid Al-Khudry radhiallahu ‘anhu berkata :أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ كَانَتْ بِهِ حَاجَةٌ فَقَالَ لَهُ أَهْلُهُ ائْتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْأَلْهُ فَأَتَاهُ وَهُوَ يَخْطُبُ وَهُوَ يَقُولُ مَنْ اسْتَعَفَّ أَعَفَّهُ اللَّهُ وَمَنْ اسْتَغْنَى أَغْنَاهُ اللَّهُ وَمَنْ سَأَلَنَا فَوَجَدْنَا لَهُ أَعْطَيْنَاهُ قَالَ فَذَهَبَ وَلَمْ يَسْأَلْ“Ada seseorang dari kaum Anshoor memiliki kebutuhan, maka keluarganya berkata kepadanya : Datangilah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mintalah kepadanya !”. Maka iapun mendatangi Nabi –dan Nabi sedang berkhutbah dan berkata : ((Barangsiapa berusaha menjaga dirinya (*dari perbuatan buruk) maka Allah akan menjaganya, dan barangsiapa yang berusaha untuk merasa cukup maka Allah akan mencukupkannya, barangsiapa yang meminta kepada kami lalu kami memiliki apa yang dimintanya maka kami akan memberikan kepadanya)). Maka pergilah orang Anshoor tersebut dan tidak jadi meminta kepada Nabi” (HR Ahmad 17/14 no 10989)Dalam riwayat yang lain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :وَمَنْ سَأَلَنَا إِمَّا أَنْ نَبْذُلَ لَهُ وَإِمَّا أَنْ نُوَاسِيَهُ وَمَنْ يَسْتَعِفُّ عَنَّا أَوْ يَسْتَغْنِي أَحَبُّ إِلَيْنَا مِمَّنْ يَسْأَلُنَا“Barangsiapa yang minta kepada kami maka kami berikan kepadanya atau kami membantunya, dan barangsiapa yang menjaga diri atau berusaha untuk merasa cukup (*tidak minta bantuan kami) maka ia lebih kami sukai daripada orang yang minta kepada kami” (HR Ahmad 17/488 no 11401)Hadits-hadits ini adalah menceritakan tentang permintaan para shahabat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tatkala Nabi masih hidup, pada perkara-perkara yang dimampui oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Akan tetapi kondisi tidak meminta-minta kepada beliau lebih beliau sukai. Maka bagaimana lagi dengan permintaan yang ditujukan kepada Nabi setelah wafat beliau?, dan juga pada perkara-perkara yang tidak dimampui oleh Nabi? Yang mampu hanyalah Allah??Ada yang datang ke kuburan Nabi agar menurunkan hujan, atau minta pertolongan agar bisa mengalahkan musuh, atau meminta agar diberi keturunan, atau agar bisa segera menikah, atau agar memperoleh kedudukan, dll !!!???KEEMPAT : Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong para sahabat untuk tidak meminta kecuali hanya kepada Allah dan untuk tidak meminta pertolongan kepada manusia siapa saja secara mutlak.Karena di dalam proses meminta akan nampak kerendahan dan kehinaan dari pihak yang meminta dan nampak pengakuan yang meminta akan kemampuan yang dimintai.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwasiat kepada Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu :إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ وَإِذَا اسْتَعَنتَ فَاسْتَعِنْ بِاللهِ“Jika engkau meminta maka mintalah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan maka mintalah pertolongan kepada Allah‘ (HR At-Thirmidzi no 2516)Wasiat Nabi kepada Ibnu Abbas ini sesuai dengan washiat Allah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah berfirmanوَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ (٨)Dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap. (QS Asy-Syarh : 8)Ibnu Jariir rahimahullah berkata :يقول تعالى ذكره: وإلى ربك يا محمد فاجعل رغبتك، دون من سواه من خلقه، إذ كان هؤلاء المشركون من قومك قد جعلوا رغبتهم في حاجاتهم إلى الآلهة والأنداد“Allah berfirman “Hanya kepada Robmu” wahai Muhammad jadikanlah harapanmu, bukan kepada selain Allah dari kalangan makhluk-makhlukNya, karena mereka kaum musyrikin dari kaummu telah menjadikan harapan mereka dalam memenuhi hajat (kebutuhan) mereka pada sesembahan dan tandingan-tandingan (selain Allah)” (Tafsiir At-Thobari 24/497)Bahkan Nabi membai’at sahabat untuk tidak meminta kepada manusia secara mutlak.عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ الأَشْجَعِي قَالَ : كُنَّا عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تِسْعَةً أَوْ ثَمَانِيَةً أَوْ سَبْعَةً فَقَالَ : أَلاَ تُبَايِعُوْنَ رَسُوْلَ اللهِ؟ وَكُنَّا حَدِيْثَ عَهْدٍ بِبَيْعَةٍ فَقُلْنَا : قَدْ بَايَعْنَاكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ، ثُمَّ قَالَ أَلاَ تُبَايِعُوْنَ رَسُوْلَ اللهِ؟ فَقُلْنَا قَدْ بَايَعْنَاكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ ثُمَّ قَالَ أَلاَ تُبَايِعُوْنَ رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ فَبَسَطْنَا أَيْدِيَنَا وَقُلنَا قَدْ بَايَعْنَاكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ فَعَلاَمَ نُبَايِعُكَ؟ قَالَ : عَلَى أَنْ تَعْبُدُوا اللهَ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَالصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَتُطِيْعُوا وَأَسَرَّ كَلِمَةً خَفِيَّةً : “وَلاَ تَسْأَلُوْا النَّاسَ شَيْئًا” فَلَقَدْ رَأَيْتُ بَعْضَ أُولَئِكَ النَّفَرِ يَسْقُطُ سَوْطُ أَحَدِهِمْ فَمَا يَسْأَلُ أَحَدًا يُنَاوِلُهُ إِيَّاهُDari ‘Auf bin Maalik al-Asyja’iy berkata : Kami di sisi Rasulullallah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami sembilan atau delapan atau tujuh orang. Maka Nabi berkata : “Kenapa kalian tidak membai’at Rasulullah?”, tatkala itu kami baru saja membai’at beliau. Maka kami berkata, “Kami telah membai’at engkau wahai Rasulullah”. Kemudian beliau berkata, “Kenapa kalian tidak membai’at Rasulullah?”, Kemudian beliau berkata, “Kenapa kalian tidak membai’at Rasulullah?”, maka kamipun membentangkan tangan-tangan kami dan kami berkata, “Kami telah membai’at engkau wahai Rasulullah, lantas kami membai’at engkau (*lagi) di atas apa wahai Rasulullah?”Beliau berkata, “(*Kalian membai’atku) di atas kalian beribadah kepada Allah dan kalian sama sekali tidak berbuat kesyirikan, untuk sholat lima waktu dan untuk taat”, dan beliau mengucapkan dengan pelan perkataan yang samar : “Dan janganlah kalian meminta apapun kepada manusia“.Sungguh aku telah melihat salah seorang dari orang-orang tersebut tatkala ada cemetinya yang terjatuh maka ia tidak meminta seorangpun untuk mengambilkannya” (HR Muslim no 1043)Tentunya meminta tolong kepada manusia pada perkara yang mungkin dilakukan bukanlah kesyirikan, akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan sahabatnya agar tidak meminta pertolongan kepada siapapun…Jadi, meminta-minta suatu pertolongan yang dimungkinkan saja tercela dalam ajaran Habibuna Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, apalagi jika bentuk meminta pertolongan tersebut sama dengan model memintanya kaum musyrikin, yaitu meminta kepada orang-orang yang sudah mati dari kalangan kaum sholihin untuk mendapatkan sesuatu yang tidak berhak memberinya melainkan Allah Ta’ala semata??!! Seperti minta barokah, rezeki, kesehatan, kesembuhan, keberuntungan dan lain-lain yang tidak akan pernah ada yang bisa memberinya melainkan Allah Tabaraka wa Ta’ala.KELIMA : Doa merupakan inti ibadah serta ibadah yang paling agung karena di dalamnya terdapat sikap perendahan dan penghinaan diri dihadapan Allah.Ibadah secara bahasa berarti ketundukan dan perendahan, Al-Jauhari rahimahullah berkata:“Asal dari ubudiyah (peribadatan) adalah ketundukkan dan kerendahan…, dikatakan الطَّرِيْقُ الْمُعَبَّدُ  (jalan yang ditundukkan/mudah untuk ditempuh) dan الْبَعِيْرُ الْمُعَبَّدُ (onta yang tunduk/taat kepada tuannya) (As-Shihaah 2/503, lihat juga perkataan Ibnu Faaris di Mu’jam Maqooyiis Al-Lugoh 4/205, 206 dan perkataan Az-Zabiidi di Taajul ‘Aruus 8/330)       Adapun definisi ibadah menurut istilah adalah tidak jauh dari makna ibadah secara bahasa yaitu  ketaatan dan ketundukkan serta kerendahan:At-Thobari berkata pada tafsir surata al-Faatihah:“Kami hanyalah memilih penjelasan dari tafsir ((Hanya kepada Engkaulah kami beribadah)) maknanya adalah kami tunduk, kami rendah, dan kami patuh… karena ubudiyah menurut seluruh Arab asalnya adalah kerendahan” (Tafsiir At-Thobari 1/159)Al-Qurthubi berkata :“((kami beribadah)) maknanya adalah : kami taat kepadaNya, dan Ibadah adalah : ketaatan dan kerendahan, dan jalan yang ditundukkan jika ditundukkan agar bisa ditempuh oleh para pejalan, sebagaimana dikatakan oleh Al-Harowi” (Tafsiir Al-Qurthubi 1/223)Sesungguhnya doa merupakan ibadah yang sangat penting, karena pada doa nampaklah kerendahan dan ketundukan orang yang berdoa kepada dzat yang ditujukan doa. Pantas saja jika Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda :الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ ثُمَّ قَرَأَ : {وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ}.“Doa itulah ibadah”, kemudian Nabi shallallahu alaihi wasallam membaca firman Allah ((Dan Rob kalian berkata : Berdoalah kepadaKu niscaya Aku kabulkan bagi kalian))” (HR Ahmad no 18352, Abu Dawud no 1481, At-Tirmidzi no 2969, Ibnu Maajah no 3828, dan isnadnya dinyatakan jayyid (baik) oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 1/49)Ibnu Hajar berkata menjelaskan agungnya ibadah doa :“Jumhur (mayoritas ulama) menjawab bahwasanya doa termasuk ibadah yang paling agung, dan hadits ini seperti hadits yang lainالْحَجُّ عَرَفَةُ“Haji adalah (wuquf di padang) Arofah”Maksudnya (wuquf di Arofah) merupakan dominannya haji dan rukun haji yang paling besar.  Hal ini dikuatkan dengan hadits yang dikeluarkan oleh At-Thirimidzi dari hadits Anas secara marfuu’ :الدُّعَاءُ مُخُّ الْعِبَادَةِ“Doa adalah inti ibadah”Telah banyak hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memotivasi dan mendorong untuk berdoa, seperti hadits Abu Huroiroh yang marfuu’:لَيْسَ شَيْئٌ أَكْرَمَ عَلَى اللهِ مِنَ الدُّعَاءِ“Tidak ada sesuatupun yang lebih mulia di sisi Allah daripada doa”Diriwayatkan oleh At-Thirmidzi dan Ibnu Maajah dan dishahihkan oleh Ibnu Hibbaan” (Fathul Baari 11/94)Al-Halimi (wafat tahun 403 H) berkata :“Dan doa secara umum merupakan bentuk ketundukkan dan perendahan, karena setiap orang yang meminta dan berdoa maka ia telah menampakkan hajatnya (kebutuhannya) dan mengakui kerendahan dan kebutuhan kepada dzat yang ia berdoa kepadanya dan memintanya. Maka hal itu pada hamba seperti ibadah-ibadah yang dilakukan untuk bertaqorrub kepada Allah subhaanahu wa ta’aala. Oleh karenanya Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman ((Berdoalah kepadaku niscaya akan Aku kabulkan, sesungguhnya orang-orang yang sombong dari beribadah kepadaku akan masuk dalam neraka jahannam dalam keadaan terhina)). Maka Allah subhaanahu wa ta’aala menjelaskan bawhasanya doa adalah ibadah” (Al-Minhaaj fai syu’ab Al-Iimaan 1/517)Al-Halimi juga berkata :“Hendaknya rojaa’ (pengharapan) hanyalah untuk Allah karena Allah-lah Yang Maha Esa dalam kepemilikan dan pembalasan. Tidak ada seorangpun selain Allah yang menguasai kemanfaatan dan kemudhorotan. Maka barangsiapa yang berharap kepada dzat yang tidak memiliki apa yang ia tidak miliki maka ia termasuk orang-orang jahil. Dan jika ia menggantungkan rojaa’ (pengharapan)nya kepada Allah maka hendaknya ia meminta kepada Allah apa yang ia butuhkan baik perkara kecil maupun besar, karena semuanya di tangan Allah tidak ada yang bisa memenuhi kebutuhan selain Allah. Dan meminta kepada Allah dengan berdoa” (Al-Minhaaj fi Syu’ab Al-Iimaan 1/520)Ar-Roozi berkata :“Dan mayoritas orang berakal berkata : Sesungguhnya doa merupakan kedudukan peribadatan yang paling penting, dan hal ini ditunjukkan dari sisi (yang banyak) dari dalil naql (ayat maupun hadits-pen) maupun akal. Adapun dalil naql maka banyak” (Mafaatihul Ghoib 5/105)Kemudian Ar-Roozi menyebutkan dalil yang banyak kemudian ia berkata :“Allah subhanahu wa ta’ala berfirman ((Dan jika hamba-hambaKu bertanya kepadamu (wahai Muhammad) tentang aku maka sesungguhnya aku dekat)), dan Allah subhaanahu wa ta’aala tidak berkata ((Katakanlah aku dekat)), maka ayat ini menunjukkan akan pengagungan kondisi tatkala berdoa dari banyak sisi. Yang pertama, seakan-akan Allah subhaanahu wa ta’aala berkata : HambaKu engkau hanyalah membutuhkan washithoh (perantara) di selain waktu berdoa’ adapun dalam kondisi berdoa maka tidak ada perantara antara Aku dan engkau” (Mafaatihul Goib 5/106)Jika di dalam berdoa terdapat sikap penunjukkan kerendahan dan kehinaan, kita semua sepakat bahwa seorang manusia diharamkan untuk menunjukkannya kepada makhluk, karena ini adalah hak milik Allah satu-satu-Nya, tiada sekutu bagi-Nya.Lantas bagaimana jika kerendahan dan ketundukkan kondisi seseorang yang sedang berdoa ini diserahkan dan diperuntukkan kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala?, kepada para nabi dan para wali??!!. Bukankah ini merupakan bentuk beribadah kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala alias syirik??!! Jika berdoa kepada Allah merupakan ibadah yang sangat agung maka berdoa kepada selain Allah merupakan bentuk kesyirikan yang sangat agung !!KEENAM : Sesungguhnya hakekat kesyirikan kaum musyrikin Arab adalah menjadikan sesembahan mereka sebagai perantara untuk mendekatkan mereka kepada Allah  subhaanahu wa ta’aala dan juga sebagai pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah subhaanahu wa ta’aala (silahakan baca kembali artikel di https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/126-bantahan-terhadap-abu-salafy-seri-5-hakikat-kesyirikan-kaum-muysrikin-arab)Ar-Roozii berkata : “Mereka (kaum kafir) menjadikan patung-patung dan arca-arca dalam bentuk para nabi-nabi mereka dan orang-orang mulia mereka, dan mereka menyangka bahwasanya jika mereka beribadah kepada patung-patung tersebut maka orang-orang mulia tersebut akan menjadi pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah subhaanahu wa ta’aala. Dan yang semisal ini di zaman sekarang ini banyak orang yang mengagungkan kuburan-kuburan orang-orang mulia dengan keyakinan bahwasanya jika mereka mengagungkan kuburan-kuburan orang-orang mulia tersebut maka mereka akan menjadi pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah ” (Mafaatiihul Goib/At-Tafsiir Al-Kabiir 17/63)Ibnu Katsiir berkata : “Mereka membuat patung-patung di atas bentuk para malaikat yang mendekatkan (kepada Allah subhaanahu wa ta’aala -pen) menurut persangkaan mereka. Maka merekapun menyembah patung-patung berbentuk tersebut dengan menempatkannya sebagai peribadatan mereka kepada para malaikat, agar para malaikat memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah subhaanahu wa ta’aala dalam menolong mereka dan memberi rizki kepada mereka dan perkara-perkara dunia yang menimpa mereka…Oleh karenanya mereka berkata dalam talbiyah mereka tatkala mereka berhaji di zaman jahiliyyah : “Kami Memenuhi panggilanmu Ya Allah, tidak ada syarikat bagiMu kecuali syarikat milikMu yang Engkau memilikinya dan ia tidak memiliki”Syubhat inilah yang dijadikan sandaran oleh kaum musyrikin zaman dahulu dan zaman sekarang” (Tafsiir Al-Qur’aan Al-‘Adziim 12/111-112).Kalau kesyirikan kaum musyrikin adalah berdoa kepada sesembahan mereka sebagai perantara untuk memintakan hajat mereka kepada Allah, dan yang mengabulkan adalah Allah maka bagaimana lagi jika kesyirikan orang yang langsung meminta kepada selain Allah –dan bukan hanya sebagai perantara-??KETUJUH : Berdoa kepada selain Allah merupakan kesyirikanSungguh dalil-dalil yang menunjukan bahwasanya berdoa kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala merupakan kesyirikan sangatlah banyak. Diantaranya firman Allah subhaanahu wa ta’aala: وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنْ يَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّهِ مَنْ لا يَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَهُمْ عَنْ دُعَائِهِمْ غَافِلُونَ (٥)Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang berdoa kepada selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (doa) nya sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) doa mereka? (QS Al-Ahqoof : 5)وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ إِنَّهُ لا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ (١١٧)Dan Barangsiapa berdoa kepada Tuhan yang lain di samping Allah, Padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, Maka Sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung (QS Al-Mukminun 117)فَلا تَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ فَتَكُونَ مِنَ الْمُعَذَّبِينَ (٢١٣)Maka janganlah kamu berdoa kepada Tuhan yang lain di samping Allah, yang menyebabkan kamu Termasuk orang-orang yang di’azab (Asy-Syu’aroo : 213).أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الأرْضِ أَإِلَهٌ مَعَ اللَّهِ قَلِيلا مَا تَذَكَّرُونَ (٦٢)Atau siapakah yang mengabulkan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah disamping Allah ada Tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati(Nya). (QS An-Naml : 62)وَلا تَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لا إِلَهَ إِلا هُوَ كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلا وَجْهَهُ لَهُ الْحُكْمُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (٨٨)Dan janganlah kamu berdoa di Tuhan apapun yang lain disamping (berdoa kepada) Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah. bagi-Nyalah segala penentuan, dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan (QS Al-Qoshosh : 88).وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا (١٨)Dan Sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu berdoa seseorangpun di dalamnya di samping berdoa Allah. (QS Al-Jin : 18)Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :مَنْ مَاتَ وَهْوَ يَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّهِ نِدًّا دَخَلَ النَّارَ“Barangsiapa yang meninggal dalam keadaan berdoa kepada selain Allah maka masuk neraka” (HR Al-Bukhari no 4497)Itulah dalil yg banyak yang bersifat umum yang menunjukan bahwa berdoa kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala merupakan kesyirikan. Dan termasuk dalam doa adalah beristighotsah dan beristi’aanah pada selain Allah. Karenanya hukum asal dari seluruh bentuk doa, baik istighotsah maupun isti’anah jika diserahkan kepada Allah maka merupakan kesyirikan, kecuali yang diperbolehkan oleh syari’at.Allah berfirmanإِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (٥)“Hanya Engkaulah yang Kami beribadah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan” (QS Al-Faatihah : 5)Seluruh peribadatan kepada selain Allah adalah bentuk kesyirikan. Contoh-contoh ibadah seperti sujud, ruku’, bernadzar, menyembelih, dan merupakan ibadah yang sangat agung adalah berdoa, demikian juga istigotsah yang merupakan bentuk berdoa tatkala dalam keadaan genting.Sebagaimana sujud, ruku, menyembelih jika diserahkan kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala merupakan kesyirikan maka demikian pula berdoa. Bahkan ayat-ayat yang menunjukkan akan larangan berdoa kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala lebih banyak daripada ayat tentang larangan sujud dan menyembelih kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aalaDiantara isti’anah dan istighotsah yang dikecualikan (diperbolehkan) adalah isti’anah dan istighotsah kepada makhluk yang hadir pada perkara-perkara yang dimampui oleh makhluk tersebut.Adapun berisitghotsah dan beristi’anah kepada mayat atau kepada orang yang ghaib (yang tidak ada di hadapan kita dan tidak mungkin mendengar kita) atau kepada orang yang hadir akan tetapi kita meminta pertolongan kepadanya sesuatu yang tidak dimampui kecuali oleh Allah maka itu adalah kesyirikan yang nyata.KEDELAPAN : Teladan para nabi adalah berdoa dan beristighotsah hanya kepada Allah dalam menghadapi kondisi terdesak. Tidak diketahui bahwasanya ada seorangpun dari mereka yang pergi ke kuburan nabi yang lain dalam rangka beristighotsah atau bertawassulLihatlah nabi Nuuh ‘alaihis salam tatkala ditimpa kesulitan dari kaumnya maka iapun berdoa semata-mata hanya kepada Allah.وَنُوحًا إِذْ نَادَى مِنْ قَبْلُ فَاسْتَجَبْنَا لَهُ فَنَجَّيْنَاهُ وَأَهْلَهُ مِنَ الْكَرْبِ الْعَظِيمِ (٧٦)Dan (ingatlah kisah) Nuh, sebelum itu ketika Dia berdoa, dan Kami memperkenankan doanya, lalu Kami selamatkan Dia beserta keluarganya dari bencana yang besar. (QS Al-Anbiyaa’ : 76)Lihatlah Nabi Huud ‘alaihis salaam tatkala ditakut-takuti oleh kaumnya maka iapun bersandar hanya kepada Allahإِنْ نَقُولُ إِلا اعْتَرَاكَ بَعْضُ آلِهَتِنَا بِسُوءٍ قَالَ إِنِّي أُشْهِدُ اللَّهَ وَاشْهَدُوا أَنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ (٥٤)مِنْ دُونِهِ فَكِيدُونِي جَمِيعًا ثُمَّ لا تُنْظِرُونِي (٥٥)إِنِّي تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ رَبِّي وَرَبِّكُمْ مَا مِنْ دَابَّةٍ إِلا هُوَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا إِنَّ رَبِّي عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (٥٦)Kaum ‘Ad berkata: Kami tidak mengatakan melainkan bahwa sebagian sembahan Kami telah menimpakan penyakit gila atas dirimu.” Huud menjawab: “Sesungguhnya aku bersaksi kepada Allah dan saksikanlah olehmu sekalian bahwa Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan dari selain-Nya, sebab itu jalankanlah tipu dayamu semuanya terhadapku dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku. Sesungguhnya aku bertawakkal kepada Allah Tuhanku dan Tuhanmu. tidak ada suatu binatang melatapun melainkan Dia-lah yang memegang ubun-ubunnya. Sesungguhnya Tuhanku di atas jalan yang lurus.” (QS Huud : 54-56)Lihatlah Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam, Allah menyebutkan tentang munaajaat Nabi Ibrahim setelah berdebat dengan kaumnya.رَبِّ هَبْ لِي حُكْمًا وَأَلْحِقْنِي بِالصَّالِحِينَ (٨٣)وَاجْعَلْ لِي لِسَانَ صِدْقٍ فِي الآخِرِينَ (٨٤)وَاجْعَلْنِي مِنْ وَرَثَةِ جَنَّةِ النَّعِيمِ (٨٥)وَاغْفِرْ لأبِي إِنَّهُ كَانَ مِنَ الضَّالِّينَ (٨٦)وَلا تُخْزِنِي يَوْمَ يُبْعَثُونَ (٨٧)يَوْمَ لا يَنْفَعُ مَالٌ وَلا بَنُونَ (٨٨)إِلا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (٨٩)(Ibrahim berdoa): “Ya Tuhanku, berikanlah kepadaku Hikmah dan masukkanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang saleh, dan Jadikanlah aku buah tutur yang baik bagi orang-orang (yang datang) Kemudian, dan Jadikanlah aku Termasuk orang-orang yang mempusakai surga yang penuh kenikmatan, dan ampunilah bapakku, karena Sesungguhnya ia adalah Termasuk golongan orang-orang yang sesat, dan janganlah Engkau hinakan aku pada hari mereka dibangkitkan, (yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih (QS Asy-Syu’aroo : 83-89)Dan Nabi Ibroohim bermunajat kepada Allah tatkala meninggalkan Hajar dan Isma’il di lembah Mekah yang sepiوَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الأصْنَامَ (٣٥)رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ فَمَنْ تَبِعَنِي فَإِنَّهُ مِنِّي وَمَنْ عَصَانِي فَإِنَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٣٦)رَبَّنَا إِنِّي أَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا الصَّلاةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ مِنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ (٣٧)Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: “Ya Tuhanku, Jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala.Ya Tuhanku, Sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan daripada manusia, Maka Barangsiapa yang mengikutiku, Maka Sesungguhnya orang itu Termasuk golonganku, dan Barangsiapa yang mendurhakai Aku, Maka Sesungguhnya Engkau, Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, Ya Tuhan Kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, Maka Jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah-buahan, Mudah-mudahan mereka bersyukur. (QS Ibrahim : 35-37)Lihatlah Nabi Ayyuub ‘alaihis salam tatkala ditimpa dengan kemudhorotan, Allah berfirman tentang beliau :وَأَيُّوبَ إِذْ نَادَى رَبَّهُ أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ (٨٣)فَاسْتَجَبْنَا لَهُ فَكَشَفْنَا مَا بِهِ مِنْ ضُرٍّ وَآتَيْنَاهُ أَهْلَهُ وَمِثْلَهُمْ مَعَهُمْ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَذِكْرَى لِلْعَابِدِينَ (٨٤)Dan (ingatlah kisah) Ayub, ketika ia menyeru Tuhannya: “(Ya Tuhanku), Sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan yang Maha Penyayang di antara semua Penyayang”. Maka Kamipun memperkenankan seruannya itu, lalu Kami lenyapkan penyakit yang ada padanya dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan Kami lipat gandakan bilangan mereka, sebagai suatu rahmat dari sisi Kami dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Allah. (QS Al-Anbiyaa’ : 83-84)Lihatlah Nabi Yuunus ‘alaihis salaam tatkala ditelan oleh ikan paus, iapun mengadukan hajatnya kepada Allah semataوَذَا النُّونِ إِذْ ذَهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ أَنْ لَنْ نَقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَنْ لا إِلَهَ إِلا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ (٨٧)فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ (٨٨)Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam Keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), Maka ia menyeru dalam Keadaan yang sangat gelap “Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha suci Engkau, Sesungguhnya aku adalah Termasuk orang-orang yang zalim.” Maka Kami telah memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari pada kedukaan. dan Demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman. (QS Al-Anbiyaa :87-88)Allah juga menceritakan tentang nabi Zakariya ‘alaihis salaamوَزَكَرِيَّا إِذْ نَادَى رَبَّهُ رَبِّ لا تَذَرْنِي فَرْدًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْوَارِثِينَ (٨٩)فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَوَهَبْنَا لَهُ يَحْيَى وَأَصْلَحْنَا لَهُ زَوْجَهُ إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ (٩٠)Dan (ingatlah kisah) Zakaria, tatkala ia menyeru Tuhannya: “Ya Tuhanku janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah waris yang paling Baik”. Maka Kami memperkenankan doanya, dan Kami anugerahkan kepada nya Yahya dan Kami jadikan isterinya dapat mengandung. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada kami. (QS Al-Anbiyaa’ : 89-90)Adapun Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam maka jika beliau menghadapi sesuatu yang menggelisahkan beliau maka beliau segera sholat.Jadi tatkala kita menghadapi kondisi genting maka hendaknya kita beristighotsah kepada Allah sebagaimana yang dicontohkan oleh para nabi, janganlah kita beristigotsah kepada makhluk !!KESEMBILAN : Tidak diriwayatkan dari seorangpun dari para shahabat radhiallahu ‘anhum yang tatkala menghadapi kondisi terdesak lantas pergi ke kuburan atau beristighotsah kepada selain Allah.Padahal kita tahu bagaimana sering para sahabat berperang melawan kaum musyrikin, dan terlalu sering mereka menghadapi kondisi genting, akan tetapi sama sekali tidak diriwayatkan bahwa mereka beristighotsah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah meninggal, atau kepada nabi-nabi yang lain…, apalagi kepada selain para nabi??KESEPULUH : Terlalu banyak dalil yang melarang menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah…(sebagaimana telah lalu), dan ini semua pada ibadah yang ditujukan kepada Allah hanya saja dikerjakan di kuburan. Maka bagaimana lagi jika ibadah tersebut ditujukan kepada selain Allah, semisal istighotsah kepada selain Allah.Demikianlah sepuluh perkara yang hendaknya direnungkan bagi orang yang hendak beristighotsah kepada penghuni kuburan. (Bersambung…)  Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 13-11-1432 H / 11 Oktober 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Janganlah Heran Jika Anda Melihat Orang Bisa Berjalan Di Atas Air

Janganlah heran jika anda melihat orang bisa berjalan di atas air atau terbang di atas udara…karena syaitan, nenek sihir dan kakek sihir, serta dukun juga bisa melakukannya…akan tetapi heranlah kepada orang yang bersedekah atau sholat malam, berdakwah, atau beramal sholeh lantas ia tidak menceritakannya kepada siapapun. karena ini adalah pertanda keikhlasannya…sebab syaitan, nenek sihir dan kakek sihir tidak ikhlas..!!!

Janganlah Heran Jika Anda Melihat Orang Bisa Berjalan Di Atas Air

Janganlah heran jika anda melihat orang bisa berjalan di atas air atau terbang di atas udara…karena syaitan, nenek sihir dan kakek sihir, serta dukun juga bisa melakukannya…akan tetapi heranlah kepada orang yang bersedekah atau sholat malam, berdakwah, atau beramal sholeh lantas ia tidak menceritakannya kepada siapapun. karena ini adalah pertanda keikhlasannya…sebab syaitan, nenek sihir dan kakek sihir tidak ikhlas..!!!
Janganlah heran jika anda melihat orang bisa berjalan di atas air atau terbang di atas udara…karena syaitan, nenek sihir dan kakek sihir, serta dukun juga bisa melakukannya…akan tetapi heranlah kepada orang yang bersedekah atau sholat malam, berdakwah, atau beramal sholeh lantas ia tidak menceritakannya kepada siapapun. karena ini adalah pertanda keikhlasannya…sebab syaitan, nenek sihir dan kakek sihir tidak ikhlas..!!!


Janganlah heran jika anda melihat orang bisa berjalan di atas air atau terbang di atas udara…karena syaitan, nenek sihir dan kakek sihir, serta dukun juga bisa melakukannya…akan tetapi heranlah kepada orang yang bersedekah atau sholat malam, berdakwah, atau beramal sholeh lantas ia tidak menceritakannya kepada siapapun. karena ini adalah pertanda keikhlasannya…sebab syaitan, nenek sihir dan kakek sihir tidak ikhlas..!!!

Hukum Badal Haji

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz ditanya: Barangsiapa mati dan belum berhaji karena sakit, miskin atau semacamnya, apakah ia mesti dihajikan? Beliau rahimahullah menjawab: Orang yang mati dan belum berhaji tidak lepas dari dua keadaan: Pertama: Saat  hidup mampu berhaji dengan badan dan hartanya, maka orang yang seperti ini wajib bagi ahli warisnya untuk menghajikannya dengan harta si mayit. Orang seperti ini adalah orang yang belum menunaikan kewajiban di mana ia mampu menunaikan haji walaupun ia tidak mewasiatkan untuk menghajikannya. Jika si mayit malah memberi wasiat agar ia dapat dihajikan, kondisi ini lebih diperintahkan lagi. Dalil dari kondisi pertama ini adalah firman Allah Ta’ala, وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ “Mengerjakan haji ke Baitullah adalah kewajiban manusia terhadap Allah, [yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah]” (QS. Ali Imran: 97) Juga disebutkan dalam hadits shahih, ada seorang laki-laki yang menceritakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sungguh ada kewajiban yang mesti hamba tunaikan pada Allah. Aku mendapati ayahku sudah berada dalam usia senja, tidak dapat melakukan haji dan tidak dapat pula melakukan perjalanan. Apakah mesti aku menghajikannya?” “Hajikanlah dan umrohkanlah dia”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Ahmad dan An Nasai). Kondisi orang tua dalam hadits ini telah berumur senja dan sulit melakukan safar dan amalan haji lainnya, maka tentu saja orang yang kuat dan mampu namun sudah keburu meninggal dunia lebih pantas untuk dihajikan. Di hadits lainnya yang shahih, ada seorang wanita berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku bernadzar untuk berhaji. Namun beliau tidak berhaji sampai beliau meninggal dunia. Apakah aku mesti menghajikannya?” “Berhajilah untuk ibumu”, jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Ahmad dan Muslim) Kedua: Jika si mayit dalam keadaan miskin sehingga tidak mampu berhaji atau dalam keadaan tua renta sehingga semasa hidup juga tidak sempat berhaji. Untuk kasus semacam ini tetap disyari’atkan bagi keluarganya seperti anak laki-laki atau anak perempuannya untuk menghajikan orang tuanya. Alasannya sebagaimana hadits yang disebutkan sebelumnya. Begitu pula dari hadits Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seseorang berkata, “Labbaik ‘an Syubrumah (Aku memenuhi panggilanmu atas nama Syubrumah), maka beliau bersabda, “Siapa itu Syubrumah?” Lelaki itu menjawab, “Dia saudaraku –atau kerabatku-”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bertanya, “Apakah engkau sudah menunaikan haji untuk dirimu sendiri?” Ia menjawab, ”Belum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengatakan, “Berhajilah untuk dirimu sendiri, lalu hajikanlah untuk Syubrumah.” (HR. Abu Daud). Hadits ini diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma secara mauquf (hanya sampai pada sahabat Ibnu ‘Abbas). Jika dilihat dari dua riwayat di atas, menunjukkan dibolehkannya menghajikan orang lain baik dalam haji wajib maupun haji sunnah. Adapun firman Allah Ta’ala, وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَانِ إِلَّا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya” (QS. An Najm: 39). Ayat ini bukanlah bermakna seseorang tidak mendapatkan manfaat dari amalan atau usaha orang lain. Ulama tafsir dan pakar Qur’an menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah amalan orang lain bukanlah amalan milik kita. Yang jadi milik kita adalah amalan kita sendiri. Adapun jika amalan orang lain diniatkan untuk lainnya sebagai pengganti, maka itu akan bermanfaat. Sebagaimana bermanfaat do’a dan sedekah dari saudara kita (yang diniatkan untuk kita) tatkala kita telah meninggal dunia. Begitu pula jika haji dan puasa sebagai gantian untuk orang lain, maka itu akan bermanfaat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mati namun masih memiliki utang puasa, maka hendaklah ahli warisnya membayar utang puasanya.” (HR. Bukhari dan Muslim, dari ‘Aisyah).  Hal ini khusus untuk ibadah yang ada dalil yang menunjukkan masih bermanfaatnya amalan dari orang lain seperti do’a dari saudara kita, sedekah, haji dan puasa. Adapun ibadah selain itu, perlu ditinjau ulang karena ada perselisihan ulama di dalamnya seperti kirim pahala shalat dan kirim pahala bacaan qur’an. Untuk amalan ini sebaiknya  ditinggalkan karena kita mencukupkan pada dalil dan berhati-hati dalam beribadah. Wallahul muwaffiq. (Fatwa Syaikh Ibnu Baz di atas diterjemahkan dari: http://www.binbaz.org.sa/mat/690) Para ulama menjelaskan bahwa ada tiga syarat boleh membadalkan haji: Orang yang membadalkan adalah orang yang telah berhaji sebelumnya. Orang yang dibadalkan telah meninggal dunia atau masih hidup namun tidak mampu berhaji karena sakit atau telah berusia senja. Orang yang dibadalkan hajinya mati dalam keadaan Islam. Jika orang yang dibadalkan adalah orang yang tidak pernah menunaikan shalat seumur hidupnya, ia bukanlah muslim sebagaimana lafazh tegas dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, alias dia sudah kafir. Sehingga tidak sah untuk dibadalkan hajinya. (Lihat bahasan di: http://www.saaid.net/Doat/assuhaim/fatwa/69.htm) Yang perlu diperhatikan: Tidak boleh banyak orang (dua orang atau lebih) sekaligus dibadalkan hajinya sebagaimana yang terjadi saat ini dalam hal kasus badal haji. Orang yang dititipi badal, malah menghajikan lima sampai sepuluh orang karena keinginannya hanya ingin dapat penghasilan yang besar. Jadi yang boleh adalah badal haji dilakukan setiap tahun hanya untuk satu orang yang dibadalkan. (Lihat bahasan di: http://www.saaid.net/Doat/assuhaim/fatwa/69.htm) Membadalkan haji orang lain dengan upah dilarang oleh para ulama kecuali jika yang menghajikan tidak punya harta dari dirinya sendiri sehingga butuh biaya untuk membadalkan haji. Perlu diketahui bahwa haji itu adalah amalan sholeh yang sangat mulia. Amalan sholeh tentu saja bukan untuk diperjualbelikan dan tidak boleh mencari untung duniawiyah dari amalan seperti itu. Maka sudah sepantasnya tidak mengambil upah dari amalan sholeh dalam haji seperti thowaf, sa’i, ihrom, shalat dan lempar jamarot. Sebagaimana seseorang tidak boleh mengambil upah untuk mengganti shalat orang lain. Sehingga yang jadi masalah adalah menjadikan badal haji sebagai profesi. Ketika diberi 1000 atau 2000 riyal, ia menyatakan kurang. Karena badal haji hanyalah jadi bisnisnya. Amalan badal haji yang ingin cari dunia adalah suatu kesyirikan. Jika itu syirik, lantas bagaimana bisa dijadikan pahala untuk orang yang telah mati? Renungkanlah!! Sungguh ikhlas itu benar-benar dibutuhkan dalam haji, begitu pula ketika membadalkan (menggantikan haji orang lain). (Lihat bahasan di http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=226898) Nasehat terakhir: Allah Ta’ala berfirman,   مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ (15) أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآَخِرَةِ إِلَّا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (16)   “Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Hud [11] : 15-16). Qotadah mengatakan, “Barangsiapa yang dunia adalah tujuannya, dunia yang selalu dia cari-cari dengan amalan sholehnya, maka Allah akan memberikan kebaikan kepadanya di dunia. Namun ketika di akhirat, dia tidak akan memperoleh kebaikan apa-apa sebagai balasan untuknya. Adapun seorang mukmin yang ikhlash dalam beribadah (yang hanya ingin mengharapkan wajah Allah), dia akan mendapatkan balasan di dunia juga dia akan mendapatkan balasan di akhirat.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim) Semoga Allah senantiasa memberikan petunjuk dan ikhlas dalam beribadah pada-Nya. Wallahu waliyyu taufiq. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 12 Dzulqo’dah 1432 H (10/10/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Haji dan Shalat Tidaklah Diterima Karena Harta Haram? 7 Amalan Berpahala Haji Tagsbadal haji

Hukum Badal Haji

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz ditanya: Barangsiapa mati dan belum berhaji karena sakit, miskin atau semacamnya, apakah ia mesti dihajikan? Beliau rahimahullah menjawab: Orang yang mati dan belum berhaji tidak lepas dari dua keadaan: Pertama: Saat  hidup mampu berhaji dengan badan dan hartanya, maka orang yang seperti ini wajib bagi ahli warisnya untuk menghajikannya dengan harta si mayit. Orang seperti ini adalah orang yang belum menunaikan kewajiban di mana ia mampu menunaikan haji walaupun ia tidak mewasiatkan untuk menghajikannya. Jika si mayit malah memberi wasiat agar ia dapat dihajikan, kondisi ini lebih diperintahkan lagi. Dalil dari kondisi pertama ini adalah firman Allah Ta’ala, وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ “Mengerjakan haji ke Baitullah adalah kewajiban manusia terhadap Allah, [yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah]” (QS. Ali Imran: 97) Juga disebutkan dalam hadits shahih, ada seorang laki-laki yang menceritakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sungguh ada kewajiban yang mesti hamba tunaikan pada Allah. Aku mendapati ayahku sudah berada dalam usia senja, tidak dapat melakukan haji dan tidak dapat pula melakukan perjalanan. Apakah mesti aku menghajikannya?” “Hajikanlah dan umrohkanlah dia”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Ahmad dan An Nasai). Kondisi orang tua dalam hadits ini telah berumur senja dan sulit melakukan safar dan amalan haji lainnya, maka tentu saja orang yang kuat dan mampu namun sudah keburu meninggal dunia lebih pantas untuk dihajikan. Di hadits lainnya yang shahih, ada seorang wanita berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku bernadzar untuk berhaji. Namun beliau tidak berhaji sampai beliau meninggal dunia. Apakah aku mesti menghajikannya?” “Berhajilah untuk ibumu”, jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Ahmad dan Muslim) Kedua: Jika si mayit dalam keadaan miskin sehingga tidak mampu berhaji atau dalam keadaan tua renta sehingga semasa hidup juga tidak sempat berhaji. Untuk kasus semacam ini tetap disyari’atkan bagi keluarganya seperti anak laki-laki atau anak perempuannya untuk menghajikan orang tuanya. Alasannya sebagaimana hadits yang disebutkan sebelumnya. Begitu pula dari hadits Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seseorang berkata, “Labbaik ‘an Syubrumah (Aku memenuhi panggilanmu atas nama Syubrumah), maka beliau bersabda, “Siapa itu Syubrumah?” Lelaki itu menjawab, “Dia saudaraku –atau kerabatku-”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bertanya, “Apakah engkau sudah menunaikan haji untuk dirimu sendiri?” Ia menjawab, ”Belum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengatakan, “Berhajilah untuk dirimu sendiri, lalu hajikanlah untuk Syubrumah.” (HR. Abu Daud). Hadits ini diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma secara mauquf (hanya sampai pada sahabat Ibnu ‘Abbas). Jika dilihat dari dua riwayat di atas, menunjukkan dibolehkannya menghajikan orang lain baik dalam haji wajib maupun haji sunnah. Adapun firman Allah Ta’ala, وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَانِ إِلَّا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya” (QS. An Najm: 39). Ayat ini bukanlah bermakna seseorang tidak mendapatkan manfaat dari amalan atau usaha orang lain. Ulama tafsir dan pakar Qur’an menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah amalan orang lain bukanlah amalan milik kita. Yang jadi milik kita adalah amalan kita sendiri. Adapun jika amalan orang lain diniatkan untuk lainnya sebagai pengganti, maka itu akan bermanfaat. Sebagaimana bermanfaat do’a dan sedekah dari saudara kita (yang diniatkan untuk kita) tatkala kita telah meninggal dunia. Begitu pula jika haji dan puasa sebagai gantian untuk orang lain, maka itu akan bermanfaat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mati namun masih memiliki utang puasa, maka hendaklah ahli warisnya membayar utang puasanya.” (HR. Bukhari dan Muslim, dari ‘Aisyah).  Hal ini khusus untuk ibadah yang ada dalil yang menunjukkan masih bermanfaatnya amalan dari orang lain seperti do’a dari saudara kita, sedekah, haji dan puasa. Adapun ibadah selain itu, perlu ditinjau ulang karena ada perselisihan ulama di dalamnya seperti kirim pahala shalat dan kirim pahala bacaan qur’an. Untuk amalan ini sebaiknya  ditinggalkan karena kita mencukupkan pada dalil dan berhati-hati dalam beribadah. Wallahul muwaffiq. (Fatwa Syaikh Ibnu Baz di atas diterjemahkan dari: http://www.binbaz.org.sa/mat/690) Para ulama menjelaskan bahwa ada tiga syarat boleh membadalkan haji: Orang yang membadalkan adalah orang yang telah berhaji sebelumnya. Orang yang dibadalkan telah meninggal dunia atau masih hidup namun tidak mampu berhaji karena sakit atau telah berusia senja. Orang yang dibadalkan hajinya mati dalam keadaan Islam. Jika orang yang dibadalkan adalah orang yang tidak pernah menunaikan shalat seumur hidupnya, ia bukanlah muslim sebagaimana lafazh tegas dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, alias dia sudah kafir. Sehingga tidak sah untuk dibadalkan hajinya. (Lihat bahasan di: http://www.saaid.net/Doat/assuhaim/fatwa/69.htm) Yang perlu diperhatikan: Tidak boleh banyak orang (dua orang atau lebih) sekaligus dibadalkan hajinya sebagaimana yang terjadi saat ini dalam hal kasus badal haji. Orang yang dititipi badal, malah menghajikan lima sampai sepuluh orang karena keinginannya hanya ingin dapat penghasilan yang besar. Jadi yang boleh adalah badal haji dilakukan setiap tahun hanya untuk satu orang yang dibadalkan. (Lihat bahasan di: http://www.saaid.net/Doat/assuhaim/fatwa/69.htm) Membadalkan haji orang lain dengan upah dilarang oleh para ulama kecuali jika yang menghajikan tidak punya harta dari dirinya sendiri sehingga butuh biaya untuk membadalkan haji. Perlu diketahui bahwa haji itu adalah amalan sholeh yang sangat mulia. Amalan sholeh tentu saja bukan untuk diperjualbelikan dan tidak boleh mencari untung duniawiyah dari amalan seperti itu. Maka sudah sepantasnya tidak mengambil upah dari amalan sholeh dalam haji seperti thowaf, sa’i, ihrom, shalat dan lempar jamarot. Sebagaimana seseorang tidak boleh mengambil upah untuk mengganti shalat orang lain. Sehingga yang jadi masalah adalah menjadikan badal haji sebagai profesi. Ketika diberi 1000 atau 2000 riyal, ia menyatakan kurang. Karena badal haji hanyalah jadi bisnisnya. Amalan badal haji yang ingin cari dunia adalah suatu kesyirikan. Jika itu syirik, lantas bagaimana bisa dijadikan pahala untuk orang yang telah mati? Renungkanlah!! Sungguh ikhlas itu benar-benar dibutuhkan dalam haji, begitu pula ketika membadalkan (menggantikan haji orang lain). (Lihat bahasan di http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=226898) Nasehat terakhir: Allah Ta’ala berfirman,   مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ (15) أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآَخِرَةِ إِلَّا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (16)   “Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Hud [11] : 15-16). Qotadah mengatakan, “Barangsiapa yang dunia adalah tujuannya, dunia yang selalu dia cari-cari dengan amalan sholehnya, maka Allah akan memberikan kebaikan kepadanya di dunia. Namun ketika di akhirat, dia tidak akan memperoleh kebaikan apa-apa sebagai balasan untuknya. Adapun seorang mukmin yang ikhlash dalam beribadah (yang hanya ingin mengharapkan wajah Allah), dia akan mendapatkan balasan di dunia juga dia akan mendapatkan balasan di akhirat.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim) Semoga Allah senantiasa memberikan petunjuk dan ikhlas dalam beribadah pada-Nya. Wallahu waliyyu taufiq. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 12 Dzulqo’dah 1432 H (10/10/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Haji dan Shalat Tidaklah Diterima Karena Harta Haram? 7 Amalan Berpahala Haji Tagsbadal haji
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz ditanya: Barangsiapa mati dan belum berhaji karena sakit, miskin atau semacamnya, apakah ia mesti dihajikan? Beliau rahimahullah menjawab: Orang yang mati dan belum berhaji tidak lepas dari dua keadaan: Pertama: Saat  hidup mampu berhaji dengan badan dan hartanya, maka orang yang seperti ini wajib bagi ahli warisnya untuk menghajikannya dengan harta si mayit. Orang seperti ini adalah orang yang belum menunaikan kewajiban di mana ia mampu menunaikan haji walaupun ia tidak mewasiatkan untuk menghajikannya. Jika si mayit malah memberi wasiat agar ia dapat dihajikan, kondisi ini lebih diperintahkan lagi. Dalil dari kondisi pertama ini adalah firman Allah Ta’ala, وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ “Mengerjakan haji ke Baitullah adalah kewajiban manusia terhadap Allah, [yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah]” (QS. Ali Imran: 97) Juga disebutkan dalam hadits shahih, ada seorang laki-laki yang menceritakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sungguh ada kewajiban yang mesti hamba tunaikan pada Allah. Aku mendapati ayahku sudah berada dalam usia senja, tidak dapat melakukan haji dan tidak dapat pula melakukan perjalanan. Apakah mesti aku menghajikannya?” “Hajikanlah dan umrohkanlah dia”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Ahmad dan An Nasai). Kondisi orang tua dalam hadits ini telah berumur senja dan sulit melakukan safar dan amalan haji lainnya, maka tentu saja orang yang kuat dan mampu namun sudah keburu meninggal dunia lebih pantas untuk dihajikan. Di hadits lainnya yang shahih, ada seorang wanita berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku bernadzar untuk berhaji. Namun beliau tidak berhaji sampai beliau meninggal dunia. Apakah aku mesti menghajikannya?” “Berhajilah untuk ibumu”, jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Ahmad dan Muslim) Kedua: Jika si mayit dalam keadaan miskin sehingga tidak mampu berhaji atau dalam keadaan tua renta sehingga semasa hidup juga tidak sempat berhaji. Untuk kasus semacam ini tetap disyari’atkan bagi keluarganya seperti anak laki-laki atau anak perempuannya untuk menghajikan orang tuanya. Alasannya sebagaimana hadits yang disebutkan sebelumnya. Begitu pula dari hadits Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seseorang berkata, “Labbaik ‘an Syubrumah (Aku memenuhi panggilanmu atas nama Syubrumah), maka beliau bersabda, “Siapa itu Syubrumah?” Lelaki itu menjawab, “Dia saudaraku –atau kerabatku-”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bertanya, “Apakah engkau sudah menunaikan haji untuk dirimu sendiri?” Ia menjawab, ”Belum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengatakan, “Berhajilah untuk dirimu sendiri, lalu hajikanlah untuk Syubrumah.” (HR. Abu Daud). Hadits ini diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma secara mauquf (hanya sampai pada sahabat Ibnu ‘Abbas). Jika dilihat dari dua riwayat di atas, menunjukkan dibolehkannya menghajikan orang lain baik dalam haji wajib maupun haji sunnah. Adapun firman Allah Ta’ala, وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَانِ إِلَّا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya” (QS. An Najm: 39). Ayat ini bukanlah bermakna seseorang tidak mendapatkan manfaat dari amalan atau usaha orang lain. Ulama tafsir dan pakar Qur’an menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah amalan orang lain bukanlah amalan milik kita. Yang jadi milik kita adalah amalan kita sendiri. Adapun jika amalan orang lain diniatkan untuk lainnya sebagai pengganti, maka itu akan bermanfaat. Sebagaimana bermanfaat do’a dan sedekah dari saudara kita (yang diniatkan untuk kita) tatkala kita telah meninggal dunia. Begitu pula jika haji dan puasa sebagai gantian untuk orang lain, maka itu akan bermanfaat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mati namun masih memiliki utang puasa, maka hendaklah ahli warisnya membayar utang puasanya.” (HR. Bukhari dan Muslim, dari ‘Aisyah).  Hal ini khusus untuk ibadah yang ada dalil yang menunjukkan masih bermanfaatnya amalan dari orang lain seperti do’a dari saudara kita, sedekah, haji dan puasa. Adapun ibadah selain itu, perlu ditinjau ulang karena ada perselisihan ulama di dalamnya seperti kirim pahala shalat dan kirim pahala bacaan qur’an. Untuk amalan ini sebaiknya  ditinggalkan karena kita mencukupkan pada dalil dan berhati-hati dalam beribadah. Wallahul muwaffiq. (Fatwa Syaikh Ibnu Baz di atas diterjemahkan dari: http://www.binbaz.org.sa/mat/690) Para ulama menjelaskan bahwa ada tiga syarat boleh membadalkan haji: Orang yang membadalkan adalah orang yang telah berhaji sebelumnya. Orang yang dibadalkan telah meninggal dunia atau masih hidup namun tidak mampu berhaji karena sakit atau telah berusia senja. Orang yang dibadalkan hajinya mati dalam keadaan Islam. Jika orang yang dibadalkan adalah orang yang tidak pernah menunaikan shalat seumur hidupnya, ia bukanlah muslim sebagaimana lafazh tegas dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, alias dia sudah kafir. Sehingga tidak sah untuk dibadalkan hajinya. (Lihat bahasan di: http://www.saaid.net/Doat/assuhaim/fatwa/69.htm) Yang perlu diperhatikan: Tidak boleh banyak orang (dua orang atau lebih) sekaligus dibadalkan hajinya sebagaimana yang terjadi saat ini dalam hal kasus badal haji. Orang yang dititipi badal, malah menghajikan lima sampai sepuluh orang karena keinginannya hanya ingin dapat penghasilan yang besar. Jadi yang boleh adalah badal haji dilakukan setiap tahun hanya untuk satu orang yang dibadalkan. (Lihat bahasan di: http://www.saaid.net/Doat/assuhaim/fatwa/69.htm) Membadalkan haji orang lain dengan upah dilarang oleh para ulama kecuali jika yang menghajikan tidak punya harta dari dirinya sendiri sehingga butuh biaya untuk membadalkan haji. Perlu diketahui bahwa haji itu adalah amalan sholeh yang sangat mulia. Amalan sholeh tentu saja bukan untuk diperjualbelikan dan tidak boleh mencari untung duniawiyah dari amalan seperti itu. Maka sudah sepantasnya tidak mengambil upah dari amalan sholeh dalam haji seperti thowaf, sa’i, ihrom, shalat dan lempar jamarot. Sebagaimana seseorang tidak boleh mengambil upah untuk mengganti shalat orang lain. Sehingga yang jadi masalah adalah menjadikan badal haji sebagai profesi. Ketika diberi 1000 atau 2000 riyal, ia menyatakan kurang. Karena badal haji hanyalah jadi bisnisnya. Amalan badal haji yang ingin cari dunia adalah suatu kesyirikan. Jika itu syirik, lantas bagaimana bisa dijadikan pahala untuk orang yang telah mati? Renungkanlah!! Sungguh ikhlas itu benar-benar dibutuhkan dalam haji, begitu pula ketika membadalkan (menggantikan haji orang lain). (Lihat bahasan di http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=226898) Nasehat terakhir: Allah Ta’ala berfirman,   مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ (15) أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآَخِرَةِ إِلَّا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (16)   “Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Hud [11] : 15-16). Qotadah mengatakan, “Barangsiapa yang dunia adalah tujuannya, dunia yang selalu dia cari-cari dengan amalan sholehnya, maka Allah akan memberikan kebaikan kepadanya di dunia. Namun ketika di akhirat, dia tidak akan memperoleh kebaikan apa-apa sebagai balasan untuknya. Adapun seorang mukmin yang ikhlash dalam beribadah (yang hanya ingin mengharapkan wajah Allah), dia akan mendapatkan balasan di dunia juga dia akan mendapatkan balasan di akhirat.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim) Semoga Allah senantiasa memberikan petunjuk dan ikhlas dalam beribadah pada-Nya. Wallahu waliyyu taufiq. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 12 Dzulqo’dah 1432 H (10/10/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Haji dan Shalat Tidaklah Diterima Karena Harta Haram? 7 Amalan Berpahala Haji Tagsbadal haji


Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz ditanya: Barangsiapa mati dan belum berhaji karena sakit, miskin atau semacamnya, apakah ia mesti dihajikan? Beliau rahimahullah menjawab: Orang yang mati dan belum berhaji tidak lepas dari dua keadaan: Pertama: Saat  hidup mampu berhaji dengan badan dan hartanya, maka orang yang seperti ini wajib bagi ahli warisnya untuk menghajikannya dengan harta si mayit. Orang seperti ini adalah orang yang belum menunaikan kewajiban di mana ia mampu menunaikan haji walaupun ia tidak mewasiatkan untuk menghajikannya. Jika si mayit malah memberi wasiat agar ia dapat dihajikan, kondisi ini lebih diperintahkan lagi. Dalil dari kondisi pertama ini adalah firman Allah Ta’ala, وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ “Mengerjakan haji ke Baitullah adalah kewajiban manusia terhadap Allah, [yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah]” (QS. Ali Imran: 97) Juga disebutkan dalam hadits shahih, ada seorang laki-laki yang menceritakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sungguh ada kewajiban yang mesti hamba tunaikan pada Allah. Aku mendapati ayahku sudah berada dalam usia senja, tidak dapat melakukan haji dan tidak dapat pula melakukan perjalanan. Apakah mesti aku menghajikannya?” “Hajikanlah dan umrohkanlah dia”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Ahmad dan An Nasai). Kondisi orang tua dalam hadits ini telah berumur senja dan sulit melakukan safar dan amalan haji lainnya, maka tentu saja orang yang kuat dan mampu namun sudah keburu meninggal dunia lebih pantas untuk dihajikan. Di hadits lainnya yang shahih, ada seorang wanita berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku bernadzar untuk berhaji. Namun beliau tidak berhaji sampai beliau meninggal dunia. Apakah aku mesti menghajikannya?” “Berhajilah untuk ibumu”, jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Ahmad dan Muslim) Kedua: Jika si mayit dalam keadaan miskin sehingga tidak mampu berhaji atau dalam keadaan tua renta sehingga semasa hidup juga tidak sempat berhaji. Untuk kasus semacam ini tetap disyari’atkan bagi keluarganya seperti anak laki-laki atau anak perempuannya untuk menghajikan orang tuanya. Alasannya sebagaimana hadits yang disebutkan sebelumnya. Begitu pula dari hadits Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seseorang berkata, “Labbaik ‘an Syubrumah (Aku memenuhi panggilanmu atas nama Syubrumah), maka beliau bersabda, “Siapa itu Syubrumah?” Lelaki itu menjawab, “Dia saudaraku –atau kerabatku-”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bertanya, “Apakah engkau sudah menunaikan haji untuk dirimu sendiri?” Ia menjawab, ”Belum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengatakan, “Berhajilah untuk dirimu sendiri, lalu hajikanlah untuk Syubrumah.” (HR. Abu Daud). Hadits ini diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma secara mauquf (hanya sampai pada sahabat Ibnu ‘Abbas). Jika dilihat dari dua riwayat di atas, menunjukkan dibolehkannya menghajikan orang lain baik dalam haji wajib maupun haji sunnah. Adapun firman Allah Ta’ala, وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَانِ إِلَّا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya” (QS. An Najm: 39). Ayat ini bukanlah bermakna seseorang tidak mendapatkan manfaat dari amalan atau usaha orang lain. Ulama tafsir dan pakar Qur’an menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah amalan orang lain bukanlah amalan milik kita. Yang jadi milik kita adalah amalan kita sendiri. Adapun jika amalan orang lain diniatkan untuk lainnya sebagai pengganti, maka itu akan bermanfaat. Sebagaimana bermanfaat do’a dan sedekah dari saudara kita (yang diniatkan untuk kita) tatkala kita telah meninggal dunia. Begitu pula jika haji dan puasa sebagai gantian untuk orang lain, maka itu akan bermanfaat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mati namun masih memiliki utang puasa, maka hendaklah ahli warisnya membayar utang puasanya.” (HR. Bukhari dan Muslim, dari ‘Aisyah).  Hal ini khusus untuk ibadah yang ada dalil yang menunjukkan masih bermanfaatnya amalan dari orang lain seperti do’a dari saudara kita, sedekah, haji dan puasa. Adapun ibadah selain itu, perlu ditinjau ulang karena ada perselisihan ulama di dalamnya seperti kirim pahala shalat dan kirim pahala bacaan qur’an. Untuk amalan ini sebaiknya  ditinggalkan karena kita mencukupkan pada dalil dan berhati-hati dalam beribadah. Wallahul muwaffiq. (Fatwa Syaikh Ibnu Baz di atas diterjemahkan dari: http://www.binbaz.org.sa/mat/690) Para ulama menjelaskan bahwa ada tiga syarat boleh membadalkan haji: Orang yang membadalkan adalah orang yang telah berhaji sebelumnya. Orang yang dibadalkan telah meninggal dunia atau masih hidup namun tidak mampu berhaji karena sakit atau telah berusia senja. Orang yang dibadalkan hajinya mati dalam keadaan Islam. Jika orang yang dibadalkan adalah orang yang tidak pernah menunaikan shalat seumur hidupnya, ia bukanlah muslim sebagaimana lafazh tegas dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, alias dia sudah kafir. Sehingga tidak sah untuk dibadalkan hajinya. (Lihat bahasan di: http://www.saaid.net/Doat/assuhaim/fatwa/69.htm) Yang perlu diperhatikan: Tidak boleh banyak orang (dua orang atau lebih) sekaligus dibadalkan hajinya sebagaimana yang terjadi saat ini dalam hal kasus badal haji. Orang yang dititipi badal, malah menghajikan lima sampai sepuluh orang karena keinginannya hanya ingin dapat penghasilan yang besar. Jadi yang boleh adalah badal haji dilakukan setiap tahun hanya untuk satu orang yang dibadalkan. (Lihat bahasan di: http://www.saaid.net/Doat/assuhaim/fatwa/69.htm) Membadalkan haji orang lain dengan upah dilarang oleh para ulama kecuali jika yang menghajikan tidak punya harta dari dirinya sendiri sehingga butuh biaya untuk membadalkan haji. Perlu diketahui bahwa haji itu adalah amalan sholeh yang sangat mulia. Amalan sholeh tentu saja bukan untuk diperjualbelikan dan tidak boleh mencari untung duniawiyah dari amalan seperti itu. Maka sudah sepantasnya tidak mengambil upah dari amalan sholeh dalam haji seperti thowaf, sa’i, ihrom, shalat dan lempar jamarot. Sebagaimana seseorang tidak boleh mengambil upah untuk mengganti shalat orang lain. Sehingga yang jadi masalah adalah menjadikan badal haji sebagai profesi. Ketika diberi 1000 atau 2000 riyal, ia menyatakan kurang. Karena badal haji hanyalah jadi bisnisnya. Amalan badal haji yang ingin cari dunia adalah suatu kesyirikan. Jika itu syirik, lantas bagaimana bisa dijadikan pahala untuk orang yang telah mati? Renungkanlah!! Sungguh ikhlas itu benar-benar dibutuhkan dalam haji, begitu pula ketika membadalkan (menggantikan haji orang lain). (Lihat bahasan di http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=226898) Nasehat terakhir: Allah Ta’ala berfirman,   مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ (15) أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآَخِرَةِ إِلَّا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (16)   “Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Hud [11] : 15-16). Qotadah mengatakan, “Barangsiapa yang dunia adalah tujuannya, dunia yang selalu dia cari-cari dengan amalan sholehnya, maka Allah akan memberikan kebaikan kepadanya di dunia. Namun ketika di akhirat, dia tidak akan memperoleh kebaikan apa-apa sebagai balasan untuknya. Adapun seorang mukmin yang ikhlash dalam beribadah (yang hanya ingin mengharapkan wajah Allah), dia akan mendapatkan balasan di dunia juga dia akan mendapatkan balasan di akhirat.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim) Semoga Allah senantiasa memberikan petunjuk dan ikhlas dalam beribadah pada-Nya. Wallahu waliyyu taufiq. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 12 Dzulqo’dah 1432 H (10/10/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Haji dan Shalat Tidaklah Diterima Karena Harta Haram? 7 Amalan Berpahala Haji Tagsbadal haji

Wanita Kurang Akal dan Agamanya

Barangkali kita pernah mendengar hadits yang menerangkan wanita itu kurang akal dan agamanya. Apa yang dimaksud dengan kalimat tersebut? Apakah itu berarti merendahkan wanita? Hadits yang kami maksudkan di atas adalah hadits berikut ini, مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَغلَبُ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ. فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا نُقْصَانُ عَقْلِهَا؟ قاَلَ: أَلَيْسَتْ شَهَادَةُ الْمَرْأَتَيْنِ بِشَهَادَةِ رَجُلٍ؟ قِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا نُقصَانُ دِينِهَا؟ قَالَ: أَلَيْسَتْ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ “Aku tidak pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya paling bisa mengalahkan akal lelaki yang kokoh daripada salah seorang kalian (kaum wanita).” Maka ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, apa maksudnya kurang akalnya wanita?” Beliau menjawab, “Bukankah persaksian dua orang wanita sama dengan persaksian seorang lelaki?” Ditanyakan lagi, “Ya Rasulullah, apa maksudnya wanita kurang agamanya?” “Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa?”, jawab beliau. (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari no. 1462 dan Muslim no. 79) Mengenai maksud hadits di atas diterangkan oleh Syaikh ‘Abdul Karim Khudair, ulama senior di kota Riyadh Saudi Arabia dan saat ini menjadi pengajar di Jami’ah Malik Su’ud (King Saud University Riyadh). Beliau ditanya, “Apa maksud kurang akal dan agamanya bagi wanita sebagaimana disebutkan dalam hadits ‘wanita itu kurang akal dan agama’?” Syaikh hafizhohullah menjawab, Tafsir tentang makna kurang akal dan agama telah diterangkan dalam hadits muttafaqun ‘alaih (riwayat Bukhari-Muslim). Bahwa yang dimaksud kurang akal adalah karena persaksian wanita itu separuh dari persaksian laki-laki sebagaimana disebutkan dalam ayat, فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ “Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan” (QS. Al Baqarah: 282). Inilah yang dimaksud wanita itu kurang akal. Sedangkan yang dimaksud wanita itu kurang agama adalah karena pada satu waktu (yaitu kala haidh atau nifas, pen), wanita tidak puasa dan tidak shalat. Inilah tafsir yang langsung diterangkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (secara marfu’) dan bukan hasil ijtihad seorang pun. Adapun kondisi wanita di mana mereka berada pada kondisi separuh dari pria adalah dalam lima keadaan, yaitu dalam persaksian, diyat, warisan, aqiqah, pembebasan budak –yaitu siapa yang memerdekakan dua orang budak wanita sama dengan memerdekakan seorang budak laki-laki. Dalam hadits disebutkan, “Barangsiapa yang memerdekakan seorang budak laki-laki, maka ia akan selamat dari siksa neraka. Barangsiapa yang memerdekakan dua budak wanita, maka ia akan selamat dari siksa neraka.” [Lihat fatwa Syaikh ‘Abdul Karim Al Khudair di website pribadi beliau pada link:  http://www.khudheir.com/text/5498] Semoga dengan penjelasan ini semakin jelas apa yang dimaksud wanita kurang akal dan agamanya. Semoga dengan benar memahami hal ini tidak menyebabkan kita merendahkan wanita. Karena kenyataannya pula banyak wanita yang mengungguli pria dalam hal kecerdasan dan memahami agama. Wallahu waliyyut taufiq.   @ Ummul Hamam, Riyadh – KSA 11 Dzulqo’dah 1432 H (09/10/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: 6 Sifat Wanita yang Wajib Diwaspadai Wanita yang Sulit Masuk Surga Tagspersamaan gender

Wanita Kurang Akal dan Agamanya

Barangkali kita pernah mendengar hadits yang menerangkan wanita itu kurang akal dan agamanya. Apa yang dimaksud dengan kalimat tersebut? Apakah itu berarti merendahkan wanita? Hadits yang kami maksudkan di atas adalah hadits berikut ini, مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَغلَبُ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ. فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا نُقْصَانُ عَقْلِهَا؟ قاَلَ: أَلَيْسَتْ شَهَادَةُ الْمَرْأَتَيْنِ بِشَهَادَةِ رَجُلٍ؟ قِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا نُقصَانُ دِينِهَا؟ قَالَ: أَلَيْسَتْ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ “Aku tidak pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya paling bisa mengalahkan akal lelaki yang kokoh daripada salah seorang kalian (kaum wanita).” Maka ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, apa maksudnya kurang akalnya wanita?” Beliau menjawab, “Bukankah persaksian dua orang wanita sama dengan persaksian seorang lelaki?” Ditanyakan lagi, “Ya Rasulullah, apa maksudnya wanita kurang agamanya?” “Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa?”, jawab beliau. (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari no. 1462 dan Muslim no. 79) Mengenai maksud hadits di atas diterangkan oleh Syaikh ‘Abdul Karim Khudair, ulama senior di kota Riyadh Saudi Arabia dan saat ini menjadi pengajar di Jami’ah Malik Su’ud (King Saud University Riyadh). Beliau ditanya, “Apa maksud kurang akal dan agamanya bagi wanita sebagaimana disebutkan dalam hadits ‘wanita itu kurang akal dan agama’?” Syaikh hafizhohullah menjawab, Tafsir tentang makna kurang akal dan agama telah diterangkan dalam hadits muttafaqun ‘alaih (riwayat Bukhari-Muslim). Bahwa yang dimaksud kurang akal adalah karena persaksian wanita itu separuh dari persaksian laki-laki sebagaimana disebutkan dalam ayat, فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ “Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan” (QS. Al Baqarah: 282). Inilah yang dimaksud wanita itu kurang akal. Sedangkan yang dimaksud wanita itu kurang agama adalah karena pada satu waktu (yaitu kala haidh atau nifas, pen), wanita tidak puasa dan tidak shalat. Inilah tafsir yang langsung diterangkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (secara marfu’) dan bukan hasil ijtihad seorang pun. Adapun kondisi wanita di mana mereka berada pada kondisi separuh dari pria adalah dalam lima keadaan, yaitu dalam persaksian, diyat, warisan, aqiqah, pembebasan budak –yaitu siapa yang memerdekakan dua orang budak wanita sama dengan memerdekakan seorang budak laki-laki. Dalam hadits disebutkan, “Barangsiapa yang memerdekakan seorang budak laki-laki, maka ia akan selamat dari siksa neraka. Barangsiapa yang memerdekakan dua budak wanita, maka ia akan selamat dari siksa neraka.” [Lihat fatwa Syaikh ‘Abdul Karim Al Khudair di website pribadi beliau pada link:  http://www.khudheir.com/text/5498] Semoga dengan penjelasan ini semakin jelas apa yang dimaksud wanita kurang akal dan agamanya. Semoga dengan benar memahami hal ini tidak menyebabkan kita merendahkan wanita. Karena kenyataannya pula banyak wanita yang mengungguli pria dalam hal kecerdasan dan memahami agama. Wallahu waliyyut taufiq.   @ Ummul Hamam, Riyadh – KSA 11 Dzulqo’dah 1432 H (09/10/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: 6 Sifat Wanita yang Wajib Diwaspadai Wanita yang Sulit Masuk Surga Tagspersamaan gender
Barangkali kita pernah mendengar hadits yang menerangkan wanita itu kurang akal dan agamanya. Apa yang dimaksud dengan kalimat tersebut? Apakah itu berarti merendahkan wanita? Hadits yang kami maksudkan di atas adalah hadits berikut ini, مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَغلَبُ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ. فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا نُقْصَانُ عَقْلِهَا؟ قاَلَ: أَلَيْسَتْ شَهَادَةُ الْمَرْأَتَيْنِ بِشَهَادَةِ رَجُلٍ؟ قِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا نُقصَانُ دِينِهَا؟ قَالَ: أَلَيْسَتْ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ “Aku tidak pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya paling bisa mengalahkan akal lelaki yang kokoh daripada salah seorang kalian (kaum wanita).” Maka ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, apa maksudnya kurang akalnya wanita?” Beliau menjawab, “Bukankah persaksian dua orang wanita sama dengan persaksian seorang lelaki?” Ditanyakan lagi, “Ya Rasulullah, apa maksudnya wanita kurang agamanya?” “Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa?”, jawab beliau. (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari no. 1462 dan Muslim no. 79) Mengenai maksud hadits di atas diterangkan oleh Syaikh ‘Abdul Karim Khudair, ulama senior di kota Riyadh Saudi Arabia dan saat ini menjadi pengajar di Jami’ah Malik Su’ud (King Saud University Riyadh). Beliau ditanya, “Apa maksud kurang akal dan agamanya bagi wanita sebagaimana disebutkan dalam hadits ‘wanita itu kurang akal dan agama’?” Syaikh hafizhohullah menjawab, Tafsir tentang makna kurang akal dan agama telah diterangkan dalam hadits muttafaqun ‘alaih (riwayat Bukhari-Muslim). Bahwa yang dimaksud kurang akal adalah karena persaksian wanita itu separuh dari persaksian laki-laki sebagaimana disebutkan dalam ayat, فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ “Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan” (QS. Al Baqarah: 282). Inilah yang dimaksud wanita itu kurang akal. Sedangkan yang dimaksud wanita itu kurang agama adalah karena pada satu waktu (yaitu kala haidh atau nifas, pen), wanita tidak puasa dan tidak shalat. Inilah tafsir yang langsung diterangkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (secara marfu’) dan bukan hasil ijtihad seorang pun. Adapun kondisi wanita di mana mereka berada pada kondisi separuh dari pria adalah dalam lima keadaan, yaitu dalam persaksian, diyat, warisan, aqiqah, pembebasan budak –yaitu siapa yang memerdekakan dua orang budak wanita sama dengan memerdekakan seorang budak laki-laki. Dalam hadits disebutkan, “Barangsiapa yang memerdekakan seorang budak laki-laki, maka ia akan selamat dari siksa neraka. Barangsiapa yang memerdekakan dua budak wanita, maka ia akan selamat dari siksa neraka.” [Lihat fatwa Syaikh ‘Abdul Karim Al Khudair di website pribadi beliau pada link:  http://www.khudheir.com/text/5498] Semoga dengan penjelasan ini semakin jelas apa yang dimaksud wanita kurang akal dan agamanya. Semoga dengan benar memahami hal ini tidak menyebabkan kita merendahkan wanita. Karena kenyataannya pula banyak wanita yang mengungguli pria dalam hal kecerdasan dan memahami agama. Wallahu waliyyut taufiq.   @ Ummul Hamam, Riyadh – KSA 11 Dzulqo’dah 1432 H (09/10/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: 6 Sifat Wanita yang Wajib Diwaspadai Wanita yang Sulit Masuk Surga Tagspersamaan gender


Barangkali kita pernah mendengar hadits yang menerangkan wanita itu kurang akal dan agamanya. Apa yang dimaksud dengan kalimat tersebut? Apakah itu berarti merendahkan wanita? Hadits yang kami maksudkan di atas adalah hadits berikut ini, مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَغلَبُ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ. فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا نُقْصَانُ عَقْلِهَا؟ قاَلَ: أَلَيْسَتْ شَهَادَةُ الْمَرْأَتَيْنِ بِشَهَادَةِ رَجُلٍ؟ قِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا نُقصَانُ دِينِهَا؟ قَالَ: أَلَيْسَتْ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ “Aku tidak pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya paling bisa mengalahkan akal lelaki yang kokoh daripada salah seorang kalian (kaum wanita).” Maka ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, apa maksudnya kurang akalnya wanita?” Beliau menjawab, “Bukankah persaksian dua orang wanita sama dengan persaksian seorang lelaki?” Ditanyakan lagi, “Ya Rasulullah, apa maksudnya wanita kurang agamanya?” “Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa?”, jawab beliau. (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari no. 1462 dan Muslim no. 79) Mengenai maksud hadits di atas diterangkan oleh Syaikh ‘Abdul Karim Khudair, ulama senior di kota Riyadh Saudi Arabia dan saat ini menjadi pengajar di Jami’ah Malik Su’ud (King Saud University Riyadh). Beliau ditanya, “Apa maksud kurang akal dan agamanya bagi wanita sebagaimana disebutkan dalam hadits ‘wanita itu kurang akal dan agama’?” Syaikh hafizhohullah menjawab, Tafsir tentang makna kurang akal dan agama telah diterangkan dalam hadits muttafaqun ‘alaih (riwayat Bukhari-Muslim). Bahwa yang dimaksud kurang akal adalah karena persaksian wanita itu separuh dari persaksian laki-laki sebagaimana disebutkan dalam ayat, فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ “Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan” (QS. Al Baqarah: 282). Inilah yang dimaksud wanita itu kurang akal. Sedangkan yang dimaksud wanita itu kurang agama adalah karena pada satu waktu (yaitu kala haidh atau nifas, pen), wanita tidak puasa dan tidak shalat. Inilah tafsir yang langsung diterangkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (secara marfu’) dan bukan hasil ijtihad seorang pun. Adapun kondisi wanita di mana mereka berada pada kondisi separuh dari pria adalah dalam lima keadaan, yaitu dalam persaksian, diyat, warisan, aqiqah, pembebasan budak –yaitu siapa yang memerdekakan dua orang budak wanita sama dengan memerdekakan seorang budak laki-laki. Dalam hadits disebutkan, “Barangsiapa yang memerdekakan seorang budak laki-laki, maka ia akan selamat dari siksa neraka. Barangsiapa yang memerdekakan dua budak wanita, maka ia akan selamat dari siksa neraka.” [Lihat fatwa Syaikh ‘Abdul Karim Al Khudair di website pribadi beliau pada link:  http://www.khudheir.com/text/5498] Semoga dengan penjelasan ini semakin jelas apa yang dimaksud wanita kurang akal dan agamanya. Semoga dengan benar memahami hal ini tidak menyebabkan kita merendahkan wanita. Karena kenyataannya pula banyak wanita yang mengungguli pria dalam hal kecerdasan dan memahami agama. Wallahu waliyyut taufiq.   @ Ummul Hamam, Riyadh – KSA 11 Dzulqo’dah 1432 H (09/10/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: 6 Sifat Wanita yang Wajib Diwaspadai Wanita yang Sulit Masuk Surga Tagspersamaan gender

Pikirlah Umat…!!! Jangan Hanya Mikirin Umahat (Istri) Melulu

Pikirlah umat…!!! jangan hanya mikirin umahat (istri) melulu…meskipun umahat bagian dari umat..akan tetapi masing-masing ada porsinya. jangan sampai umahat mengahalangi kita mikirin umat…akan tetapi didiklah umahat agar mendukung kita mikirin umat. Betapa banyak dai berhasil memberikan sumbangsih kpd umat krn motivasi dan bantuan umahat…dan sebaliknya betapa banyak orang tenggelam dalam dunia jauh dari umat karena selalu nurut kpd umahat

Pikirlah Umat…!!! Jangan Hanya Mikirin Umahat (Istri) Melulu

Pikirlah umat…!!! jangan hanya mikirin umahat (istri) melulu…meskipun umahat bagian dari umat..akan tetapi masing-masing ada porsinya. jangan sampai umahat mengahalangi kita mikirin umat…akan tetapi didiklah umahat agar mendukung kita mikirin umat. Betapa banyak dai berhasil memberikan sumbangsih kpd umat krn motivasi dan bantuan umahat…dan sebaliknya betapa banyak orang tenggelam dalam dunia jauh dari umat karena selalu nurut kpd umahat
Pikirlah umat…!!! jangan hanya mikirin umahat (istri) melulu…meskipun umahat bagian dari umat..akan tetapi masing-masing ada porsinya. jangan sampai umahat mengahalangi kita mikirin umat…akan tetapi didiklah umahat agar mendukung kita mikirin umat. Betapa banyak dai berhasil memberikan sumbangsih kpd umat krn motivasi dan bantuan umahat…dan sebaliknya betapa banyak orang tenggelam dalam dunia jauh dari umat karena selalu nurut kpd umahat


Pikirlah umat…!!! jangan hanya mikirin umahat (istri) melulu…meskipun umahat bagian dari umat..akan tetapi masing-masing ada porsinya. jangan sampai umahat mengahalangi kita mikirin umat…akan tetapi didiklah umahat agar mendukung kita mikirin umat. Betapa banyak dai berhasil memberikan sumbangsih kpd umat krn motivasi dan bantuan umahat…dan sebaliknya betapa banyak orang tenggelam dalam dunia jauh dari umat karena selalu nurut kpd umahat
Prev     Next