Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (3)

Sebagaimana sudah diterangkan sebelumnya mengenai berbagai ritual pesugihan, di antara ritual pesugihan adalah ada yang harus memenuhi tumbal atau sesajen sebagai syarat, begitu pula ada yang menujukan do’a pada selain Allah, juga ada yang hatinya begitu bersandar kuat (tawakkal) pada selain Allah. Ini semua adalah perbuatan syirik, yang di dunia mendapatkan bala’ (berbagai musibah dan tidak adanya rasa aman), juga di akhirat dengan siksa neraka yang pedih. Penyimpangan pertama: Syirik Syirik adalah memalingkan salah satu ibadah kepada selain Allah. Orang yang memalingkannya disebut musyrik. Dalam berbagai ritual pesugihan terdapat bentuk kesyirikan yang nanti akan kami ulas secara lebih detail dalam penyimpangan lainnya. Di antara bentuk kesyirikan yang dilakukan adalah do’a pada selain Allah, penyandaran hati (tawakkal) pada selain Allah, dan harus memenuhi syarat tumbal atau sesajen. Padahal ini semuanya adalah bentuk ibadah. “Barangsiapa yang memalingkan satu bentuk ibadah kepada selain Allah, maka ia musyrik kafir“. Dalam ayat, Allah Ta’ala berfirman, وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun” (QS. An Nisa’: 36). لَا تَجْعَلْ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ فَتَقْعُدَ مَذْمُومًا مَخْذُولًا “Janganlah kamu adakan Rabb yang lain di samping Allah, agar kamu tidak menjadi tercela dan tidak ditinggalkan (Allah).” (QS. Al Isra’: 22). Allah Ta’ala melarang menujukan do’a atau ibadah secara umum pada selain Allah dalam firman-Nya, وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا “Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al Jin: 18). Ada empat penafsiran tentang “masjid” dalam ayat ini: (1) Masjid adalah tempat shalat. Ketika Yahudi dan Nashara masuk dalam tempat ibadah mereka, di dalamnya mereka berbuat syirik, maka Allah perintahkan kaum muslimin untuk memurnikan ibadah hanya untuk Allah ketika mereka memasuki masjid. Demikian kata Qotadah. (2) Masjid yang dimaksud adalah anggota tubuh yang digunakan seseorang untuk sujud. Sehingga maknanya, janganlah sujud dengan anggota badan tersebut pada selain Allah. Pendapat kedua ini menjadi pendapat Sa’id bin Jubair. (3) Makna masjid adalah seluruh tempat di muka bumi sebagaimana kata Al Hasan Al Bashri. Artinya, seluruh muka bumi adalah tempat sujud, maka janganlah sujud di tempat tersebut kepada selain Sang Kholih, Allah Ta’ala. (4) Masjid berarti sujud. Karenanya maknanya adalah sujudlah pada Allah saja, jangan sujud pada selain-Nya. Empat tafsiran ini disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Zaadul Masiir 8: 382-383. Syaikh Sholih Alu Syaikh hafizhohullah menerangkan bahwa maksud ayat tersebut mencakup do’a mas’alah dan do’a ibadah. Karena dimasjid dilakukan dua macam ibadah, yaitu do’a berisi permintaan pada Allah (inilah yang dimaksud do’a mas’alah) dan ibadah secara umum (inilah yang dimaksud do’a ibadah). Sehingga maksud ayat di atas berisi larangan menunjukan do’a dan ibadah secara umum kepada selain Allah. Lihat Syarh Tsalatsatul Ushul, 33-34. Bahasan di atas berarti setiap do’a, juga ibadah secara umum tidaklah boleh ditujukan kepada selain Allah, baik kepada matahari dan rembulan, pohon dan batu, begitu pula pada malaikat, nabi, wali, dan orang sholih. Sehingga yang melakukan kesyirikan dalam bentuk tumbal, sedekah laut, dan sesajen pada selain Allah, sebagai syarat pesugihan dari kubur wali atau tempat keramat, maka ia telah berbuat syirik pada Allah Ta’ala. Orang yang berbuat syirik telah melanggar ikrar syahadatnya karena mengucapkan syahadat mengharuskan seseorang menyembah Allah saja, tidak menyekutukan Allah dalam ibadah kepada selain-Nya. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al ‘Ajlan Al Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ “Sesungguhnya Allah mengharamkan dari neraka, bagi siapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya mengharap wajah Allah” (HR. Bukhari no. 425 dan Muslim no. 33). Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim Al Hambali berkata, “Hadits ini menunjukkan hakikat makna ‘laa ilaha illallah’. Barangsiapa yang mengucapkan kalimat tersebut dengan mengharap wajah Allah, maka ia harus mengamalkan konsekuensi kalimat tersebut yaitu mentauhidkan Allah dan menjauhi kesyirikan. Balasannya bisa diperoleh jika terpenuhinya syarat dan terlepasnya halangan.” (Hasyiyah Kitab Tauhid, hal. 28). Dan ketahuilah bahwa syirik adalah dosa nomor wahid, sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar“.” (QS. Lukman: 13). Allah Ta’ala juga berfirman, وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48). Jika seseorang berbuat syirik akbar (besar), seluruh amalannya bisa terhapus. Allah Ta’ala berfirman, وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al An’am: 88). وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65). Ketika pelakunya membawa mati dosa syirik tanpa ditaubati, maka tidak dimaafkan dosa tersebut. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah berkata, “Syirik adalah dosa yang amat besar karena Allah sampai mengatakan bahwa Dia tidak akan mengampuninya bagi siapa yang tidak bertaubat dari dosa syirik tersebut. Sedangkan dosa di bawah syirik, maka itu masih di bawah kehendak Allah. Jika Allah kehendaki ketika ia berjumpa dengan Allah,  maka bisa diampuni. Jika tidak, maka ia akan disiksa. Jika demikian seharusnya seseorang begitu takut terhadap syirik karena besarnya dosa tersebut di sisi Allah.” (Fathul Majid, hal. 85). Orang yang berbuat syirik akbar (syirik besar) pantas masuk neraka dan diharamkan surga untuknya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al Maidah: 72). Dari Jabir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَاتَ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ “Barangsiapa yang mati dalama keadaan tidak berbuat syirik pada Allah dengan sesuatu apa pun, maka ia akan masuk surga. Barangsiapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik pada Allah, maka ia akan masuk neraka” (HR. Muslim no. 93). Masih berlanjut pada bahasan syirik dalam ibadah, syirik dalam rububiyah dan perintah mentauhidkan Allah.   Baca artikel Pesugihan sebelumnya: Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (2) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (1) — Riyadh-KSA, 10 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan

Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (3)

Sebagaimana sudah diterangkan sebelumnya mengenai berbagai ritual pesugihan, di antara ritual pesugihan adalah ada yang harus memenuhi tumbal atau sesajen sebagai syarat, begitu pula ada yang menujukan do’a pada selain Allah, juga ada yang hatinya begitu bersandar kuat (tawakkal) pada selain Allah. Ini semua adalah perbuatan syirik, yang di dunia mendapatkan bala’ (berbagai musibah dan tidak adanya rasa aman), juga di akhirat dengan siksa neraka yang pedih. Penyimpangan pertama: Syirik Syirik adalah memalingkan salah satu ibadah kepada selain Allah. Orang yang memalingkannya disebut musyrik. Dalam berbagai ritual pesugihan terdapat bentuk kesyirikan yang nanti akan kami ulas secara lebih detail dalam penyimpangan lainnya. Di antara bentuk kesyirikan yang dilakukan adalah do’a pada selain Allah, penyandaran hati (tawakkal) pada selain Allah, dan harus memenuhi syarat tumbal atau sesajen. Padahal ini semuanya adalah bentuk ibadah. “Barangsiapa yang memalingkan satu bentuk ibadah kepada selain Allah, maka ia musyrik kafir“. Dalam ayat, Allah Ta’ala berfirman, وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun” (QS. An Nisa’: 36). لَا تَجْعَلْ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ فَتَقْعُدَ مَذْمُومًا مَخْذُولًا “Janganlah kamu adakan Rabb yang lain di samping Allah, agar kamu tidak menjadi tercela dan tidak ditinggalkan (Allah).” (QS. Al Isra’: 22). Allah Ta’ala melarang menujukan do’a atau ibadah secara umum pada selain Allah dalam firman-Nya, وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا “Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al Jin: 18). Ada empat penafsiran tentang “masjid” dalam ayat ini: (1) Masjid adalah tempat shalat. Ketika Yahudi dan Nashara masuk dalam tempat ibadah mereka, di dalamnya mereka berbuat syirik, maka Allah perintahkan kaum muslimin untuk memurnikan ibadah hanya untuk Allah ketika mereka memasuki masjid. Demikian kata Qotadah. (2) Masjid yang dimaksud adalah anggota tubuh yang digunakan seseorang untuk sujud. Sehingga maknanya, janganlah sujud dengan anggota badan tersebut pada selain Allah. Pendapat kedua ini menjadi pendapat Sa’id bin Jubair. (3) Makna masjid adalah seluruh tempat di muka bumi sebagaimana kata Al Hasan Al Bashri. Artinya, seluruh muka bumi adalah tempat sujud, maka janganlah sujud di tempat tersebut kepada selain Sang Kholih, Allah Ta’ala. (4) Masjid berarti sujud. Karenanya maknanya adalah sujudlah pada Allah saja, jangan sujud pada selain-Nya. Empat tafsiran ini disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Zaadul Masiir 8: 382-383. Syaikh Sholih Alu Syaikh hafizhohullah menerangkan bahwa maksud ayat tersebut mencakup do’a mas’alah dan do’a ibadah. Karena dimasjid dilakukan dua macam ibadah, yaitu do’a berisi permintaan pada Allah (inilah yang dimaksud do’a mas’alah) dan ibadah secara umum (inilah yang dimaksud do’a ibadah). Sehingga maksud ayat di atas berisi larangan menunjukan do’a dan ibadah secara umum kepada selain Allah. Lihat Syarh Tsalatsatul Ushul, 33-34. Bahasan di atas berarti setiap do’a, juga ibadah secara umum tidaklah boleh ditujukan kepada selain Allah, baik kepada matahari dan rembulan, pohon dan batu, begitu pula pada malaikat, nabi, wali, dan orang sholih. Sehingga yang melakukan kesyirikan dalam bentuk tumbal, sedekah laut, dan sesajen pada selain Allah, sebagai syarat pesugihan dari kubur wali atau tempat keramat, maka ia telah berbuat syirik pada Allah Ta’ala. Orang yang berbuat syirik telah melanggar ikrar syahadatnya karena mengucapkan syahadat mengharuskan seseorang menyembah Allah saja, tidak menyekutukan Allah dalam ibadah kepada selain-Nya. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al ‘Ajlan Al Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ “Sesungguhnya Allah mengharamkan dari neraka, bagi siapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya mengharap wajah Allah” (HR. Bukhari no. 425 dan Muslim no. 33). Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim Al Hambali berkata, “Hadits ini menunjukkan hakikat makna ‘laa ilaha illallah’. Barangsiapa yang mengucapkan kalimat tersebut dengan mengharap wajah Allah, maka ia harus mengamalkan konsekuensi kalimat tersebut yaitu mentauhidkan Allah dan menjauhi kesyirikan. Balasannya bisa diperoleh jika terpenuhinya syarat dan terlepasnya halangan.” (Hasyiyah Kitab Tauhid, hal. 28). Dan ketahuilah bahwa syirik adalah dosa nomor wahid, sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar“.” (QS. Lukman: 13). Allah Ta’ala juga berfirman, وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48). Jika seseorang berbuat syirik akbar (besar), seluruh amalannya bisa terhapus. Allah Ta’ala berfirman, وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al An’am: 88). وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65). Ketika pelakunya membawa mati dosa syirik tanpa ditaubati, maka tidak dimaafkan dosa tersebut. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah berkata, “Syirik adalah dosa yang amat besar karena Allah sampai mengatakan bahwa Dia tidak akan mengampuninya bagi siapa yang tidak bertaubat dari dosa syirik tersebut. Sedangkan dosa di bawah syirik, maka itu masih di bawah kehendak Allah. Jika Allah kehendaki ketika ia berjumpa dengan Allah,  maka bisa diampuni. Jika tidak, maka ia akan disiksa. Jika demikian seharusnya seseorang begitu takut terhadap syirik karena besarnya dosa tersebut di sisi Allah.” (Fathul Majid, hal. 85). Orang yang berbuat syirik akbar (syirik besar) pantas masuk neraka dan diharamkan surga untuknya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al Maidah: 72). Dari Jabir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَاتَ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ “Barangsiapa yang mati dalama keadaan tidak berbuat syirik pada Allah dengan sesuatu apa pun, maka ia akan masuk surga. Barangsiapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik pada Allah, maka ia akan masuk neraka” (HR. Muslim no. 93). Masih berlanjut pada bahasan syirik dalam ibadah, syirik dalam rububiyah dan perintah mentauhidkan Allah.   Baca artikel Pesugihan sebelumnya: Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (2) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (1) — Riyadh-KSA, 10 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan
Sebagaimana sudah diterangkan sebelumnya mengenai berbagai ritual pesugihan, di antara ritual pesugihan adalah ada yang harus memenuhi tumbal atau sesajen sebagai syarat, begitu pula ada yang menujukan do’a pada selain Allah, juga ada yang hatinya begitu bersandar kuat (tawakkal) pada selain Allah. Ini semua adalah perbuatan syirik, yang di dunia mendapatkan bala’ (berbagai musibah dan tidak adanya rasa aman), juga di akhirat dengan siksa neraka yang pedih. Penyimpangan pertama: Syirik Syirik adalah memalingkan salah satu ibadah kepada selain Allah. Orang yang memalingkannya disebut musyrik. Dalam berbagai ritual pesugihan terdapat bentuk kesyirikan yang nanti akan kami ulas secara lebih detail dalam penyimpangan lainnya. Di antara bentuk kesyirikan yang dilakukan adalah do’a pada selain Allah, penyandaran hati (tawakkal) pada selain Allah, dan harus memenuhi syarat tumbal atau sesajen. Padahal ini semuanya adalah bentuk ibadah. “Barangsiapa yang memalingkan satu bentuk ibadah kepada selain Allah, maka ia musyrik kafir“. Dalam ayat, Allah Ta’ala berfirman, وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun” (QS. An Nisa’: 36). لَا تَجْعَلْ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ فَتَقْعُدَ مَذْمُومًا مَخْذُولًا “Janganlah kamu adakan Rabb yang lain di samping Allah, agar kamu tidak menjadi tercela dan tidak ditinggalkan (Allah).” (QS. Al Isra’: 22). Allah Ta’ala melarang menujukan do’a atau ibadah secara umum pada selain Allah dalam firman-Nya, وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا “Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al Jin: 18). Ada empat penafsiran tentang “masjid” dalam ayat ini: (1) Masjid adalah tempat shalat. Ketika Yahudi dan Nashara masuk dalam tempat ibadah mereka, di dalamnya mereka berbuat syirik, maka Allah perintahkan kaum muslimin untuk memurnikan ibadah hanya untuk Allah ketika mereka memasuki masjid. Demikian kata Qotadah. (2) Masjid yang dimaksud adalah anggota tubuh yang digunakan seseorang untuk sujud. Sehingga maknanya, janganlah sujud dengan anggota badan tersebut pada selain Allah. Pendapat kedua ini menjadi pendapat Sa’id bin Jubair. (3) Makna masjid adalah seluruh tempat di muka bumi sebagaimana kata Al Hasan Al Bashri. Artinya, seluruh muka bumi adalah tempat sujud, maka janganlah sujud di tempat tersebut kepada selain Sang Kholih, Allah Ta’ala. (4) Masjid berarti sujud. Karenanya maknanya adalah sujudlah pada Allah saja, jangan sujud pada selain-Nya. Empat tafsiran ini disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Zaadul Masiir 8: 382-383. Syaikh Sholih Alu Syaikh hafizhohullah menerangkan bahwa maksud ayat tersebut mencakup do’a mas’alah dan do’a ibadah. Karena dimasjid dilakukan dua macam ibadah, yaitu do’a berisi permintaan pada Allah (inilah yang dimaksud do’a mas’alah) dan ibadah secara umum (inilah yang dimaksud do’a ibadah). Sehingga maksud ayat di atas berisi larangan menunjukan do’a dan ibadah secara umum kepada selain Allah. Lihat Syarh Tsalatsatul Ushul, 33-34. Bahasan di atas berarti setiap do’a, juga ibadah secara umum tidaklah boleh ditujukan kepada selain Allah, baik kepada matahari dan rembulan, pohon dan batu, begitu pula pada malaikat, nabi, wali, dan orang sholih. Sehingga yang melakukan kesyirikan dalam bentuk tumbal, sedekah laut, dan sesajen pada selain Allah, sebagai syarat pesugihan dari kubur wali atau tempat keramat, maka ia telah berbuat syirik pada Allah Ta’ala. Orang yang berbuat syirik telah melanggar ikrar syahadatnya karena mengucapkan syahadat mengharuskan seseorang menyembah Allah saja, tidak menyekutukan Allah dalam ibadah kepada selain-Nya. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al ‘Ajlan Al Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ “Sesungguhnya Allah mengharamkan dari neraka, bagi siapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya mengharap wajah Allah” (HR. Bukhari no. 425 dan Muslim no. 33). Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim Al Hambali berkata, “Hadits ini menunjukkan hakikat makna ‘laa ilaha illallah’. Barangsiapa yang mengucapkan kalimat tersebut dengan mengharap wajah Allah, maka ia harus mengamalkan konsekuensi kalimat tersebut yaitu mentauhidkan Allah dan menjauhi kesyirikan. Balasannya bisa diperoleh jika terpenuhinya syarat dan terlepasnya halangan.” (Hasyiyah Kitab Tauhid, hal. 28). Dan ketahuilah bahwa syirik adalah dosa nomor wahid, sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar“.” (QS. Lukman: 13). Allah Ta’ala juga berfirman, وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48). Jika seseorang berbuat syirik akbar (besar), seluruh amalannya bisa terhapus. Allah Ta’ala berfirman, وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al An’am: 88). وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65). Ketika pelakunya membawa mati dosa syirik tanpa ditaubati, maka tidak dimaafkan dosa tersebut. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah berkata, “Syirik adalah dosa yang amat besar karena Allah sampai mengatakan bahwa Dia tidak akan mengampuninya bagi siapa yang tidak bertaubat dari dosa syirik tersebut. Sedangkan dosa di bawah syirik, maka itu masih di bawah kehendak Allah. Jika Allah kehendaki ketika ia berjumpa dengan Allah,  maka bisa diampuni. Jika tidak, maka ia akan disiksa. Jika demikian seharusnya seseorang begitu takut terhadap syirik karena besarnya dosa tersebut di sisi Allah.” (Fathul Majid, hal. 85). Orang yang berbuat syirik akbar (syirik besar) pantas masuk neraka dan diharamkan surga untuknya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al Maidah: 72). Dari Jabir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَاتَ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ “Barangsiapa yang mati dalama keadaan tidak berbuat syirik pada Allah dengan sesuatu apa pun, maka ia akan masuk surga. Barangsiapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik pada Allah, maka ia akan masuk neraka” (HR. Muslim no. 93). Masih berlanjut pada bahasan syirik dalam ibadah, syirik dalam rububiyah dan perintah mentauhidkan Allah.   Baca artikel Pesugihan sebelumnya: Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (2) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (1) — Riyadh-KSA, 10 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan


Sebagaimana sudah diterangkan sebelumnya mengenai berbagai ritual pesugihan, di antara ritual pesugihan adalah ada yang harus memenuhi tumbal atau sesajen sebagai syarat, begitu pula ada yang menujukan do’a pada selain Allah, juga ada yang hatinya begitu bersandar kuat (tawakkal) pada selain Allah. Ini semua adalah perbuatan syirik, yang di dunia mendapatkan bala’ (berbagai musibah dan tidak adanya rasa aman), juga di akhirat dengan siksa neraka yang pedih. Penyimpangan pertama: Syirik Syirik adalah memalingkan salah satu ibadah kepada selain Allah. Orang yang memalingkannya disebut musyrik. Dalam berbagai ritual pesugihan terdapat bentuk kesyirikan yang nanti akan kami ulas secara lebih detail dalam penyimpangan lainnya. Di antara bentuk kesyirikan yang dilakukan adalah do’a pada selain Allah, penyandaran hati (tawakkal) pada selain Allah, dan harus memenuhi syarat tumbal atau sesajen. Padahal ini semuanya adalah bentuk ibadah. “Barangsiapa yang memalingkan satu bentuk ibadah kepada selain Allah, maka ia musyrik kafir“. Dalam ayat, Allah Ta’ala berfirman, وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun” (QS. An Nisa’: 36). لَا تَجْعَلْ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ فَتَقْعُدَ مَذْمُومًا مَخْذُولًا “Janganlah kamu adakan Rabb yang lain di samping Allah, agar kamu tidak menjadi tercela dan tidak ditinggalkan (Allah).” (QS. Al Isra’: 22). Allah Ta’ala melarang menujukan do’a atau ibadah secara umum pada selain Allah dalam firman-Nya, وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا “Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al Jin: 18). Ada empat penafsiran tentang “masjid” dalam ayat ini: (1) Masjid adalah tempat shalat. Ketika Yahudi dan Nashara masuk dalam tempat ibadah mereka, di dalamnya mereka berbuat syirik, maka Allah perintahkan kaum muslimin untuk memurnikan ibadah hanya untuk Allah ketika mereka memasuki masjid. Demikian kata Qotadah. (2) Masjid yang dimaksud adalah anggota tubuh yang digunakan seseorang untuk sujud. Sehingga maknanya, janganlah sujud dengan anggota badan tersebut pada selain Allah. Pendapat kedua ini menjadi pendapat Sa’id bin Jubair. (3) Makna masjid adalah seluruh tempat di muka bumi sebagaimana kata Al Hasan Al Bashri. Artinya, seluruh muka bumi adalah tempat sujud, maka janganlah sujud di tempat tersebut kepada selain Sang Kholih, Allah Ta’ala. (4) Masjid berarti sujud. Karenanya maknanya adalah sujudlah pada Allah saja, jangan sujud pada selain-Nya. Empat tafsiran ini disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Zaadul Masiir 8: 382-383. Syaikh Sholih Alu Syaikh hafizhohullah menerangkan bahwa maksud ayat tersebut mencakup do’a mas’alah dan do’a ibadah. Karena dimasjid dilakukan dua macam ibadah, yaitu do’a berisi permintaan pada Allah (inilah yang dimaksud do’a mas’alah) dan ibadah secara umum (inilah yang dimaksud do’a ibadah). Sehingga maksud ayat di atas berisi larangan menunjukan do’a dan ibadah secara umum kepada selain Allah. Lihat Syarh Tsalatsatul Ushul, 33-34. Bahasan di atas berarti setiap do’a, juga ibadah secara umum tidaklah boleh ditujukan kepada selain Allah, baik kepada matahari dan rembulan, pohon dan batu, begitu pula pada malaikat, nabi, wali, dan orang sholih. Sehingga yang melakukan kesyirikan dalam bentuk tumbal, sedekah laut, dan sesajen pada selain Allah, sebagai syarat pesugihan dari kubur wali atau tempat keramat, maka ia telah berbuat syirik pada Allah Ta’ala. Orang yang berbuat syirik telah melanggar ikrar syahadatnya karena mengucapkan syahadat mengharuskan seseorang menyembah Allah saja, tidak menyekutukan Allah dalam ibadah kepada selain-Nya. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al ‘Ajlan Al Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ “Sesungguhnya Allah mengharamkan dari neraka, bagi siapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya mengharap wajah Allah” (HR. Bukhari no. 425 dan Muslim no. 33). Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim Al Hambali berkata, “Hadits ini menunjukkan hakikat makna ‘laa ilaha illallah’. Barangsiapa yang mengucapkan kalimat tersebut dengan mengharap wajah Allah, maka ia harus mengamalkan konsekuensi kalimat tersebut yaitu mentauhidkan Allah dan menjauhi kesyirikan. Balasannya bisa diperoleh jika terpenuhinya syarat dan terlepasnya halangan.” (Hasyiyah Kitab Tauhid, hal. 28). Dan ketahuilah bahwa syirik adalah dosa nomor wahid, sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar“.” (QS. Lukman: 13). Allah Ta’ala juga berfirman, وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48). Jika seseorang berbuat syirik akbar (besar), seluruh amalannya bisa terhapus. Allah Ta’ala berfirman, وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al An’am: 88). وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65). Ketika pelakunya membawa mati dosa syirik tanpa ditaubati, maka tidak dimaafkan dosa tersebut. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah berkata, “Syirik adalah dosa yang amat besar karena Allah sampai mengatakan bahwa Dia tidak akan mengampuninya bagi siapa yang tidak bertaubat dari dosa syirik tersebut. Sedangkan dosa di bawah syirik, maka itu masih di bawah kehendak Allah. Jika Allah kehendaki ketika ia berjumpa dengan Allah,  maka bisa diampuni. Jika tidak, maka ia akan disiksa. Jika demikian seharusnya seseorang begitu takut terhadap syirik karena besarnya dosa tersebut di sisi Allah.” (Fathul Majid, hal. 85). Orang yang berbuat syirik akbar (syirik besar) pantas masuk neraka dan diharamkan surga untuknya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al Maidah: 72). Dari Jabir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَاتَ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ “Barangsiapa yang mati dalama keadaan tidak berbuat syirik pada Allah dengan sesuatu apa pun, maka ia akan masuk surga. Barangsiapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik pada Allah, maka ia akan masuk neraka” (HR. Muslim no. 93). Masih berlanjut pada bahasan syirik dalam ibadah, syirik dalam rububiyah dan perintah mentauhidkan Allah.   Baca artikel Pesugihan sebelumnya: Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (2) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (1) — Riyadh-KSA, 10 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan

Kirim Pahala pada Mayit

Sebagian mengatakan bahwa kirim pahala bacaan Al Qur’an itu bermanfaat bagi mayit, maka akhirnya dibuatlah ritual selamatan. Sebagian lagi mengatakan bahwa bacaan seperti itu tidak bermanfaat, tidak sampai pada mayit karena ini adalah perkara ghoib dan masuk dalam perkara ibadah sehingga harus butuh dalil untuk menunjukkan sampainya. Tulisan Rumaysho.com kali ini akan mengupas permasalahan kirim pahala pada mayit dan mana saja yang bermanfaat untuk maksud tersebut.   Perselisihan Ulama dalam Masalah Kirim Pahala Para ulama berselisih pendapat mengenai boleh atau tidaknya kirim pahala pada mayit, apakah sampai ataukah tidak. Ada dua pendapat dalam masalah ini. Pendapat pertama: Setiap amalan sholih yang dihadiahkan untuk mayit, maka pahalanya akan sampai. Contohnya: Kirim pahala bacaan Al Qur’an, puasa, shalat dan ibadah lainnya. Pendapat kedua: Setiap amalan sholih yang dihadiahkan untuk mayit itu sampai, namun yang hanya berdasarkan dalil.[1] Pendapat kedua ini menjadi pendapat ulama Syafi’iyah. Pendapat kedua, itulah yang lebih tepat. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An Najm: 39). Begitu pula dalil lain yang mendukung adalah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631).   Amalan yang Sampai pada Mayit Berikut rincian beberapa amalan yang ada dalil menunjukkan manfaatnya amalan tersebut:   1- Haji dan Umrah Yang membicarakan tentang sampainya pahala haji dan umrah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, أَمَرَتِ امْرَأَةُ سِنَانَ بْنِ سَلَمَةَ الْجُهَنِىِّ أَنْ يَسْأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّ أُمَّهَا مَاتَتْ وَلَمْ تَحُجَّ أَفَيُجْزِئُ عَنْ أُمِّهَا أَنْ تَحُجَّ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّهَا دَيْنٌ فَقَضَتْهُ عَنْهَا أَلَمْ يَكُنْ يُجْزِئُ عَنْهَا فَلْتَحُجَّ عَنْ أُمِّهَا ». Istri Sinan bin Salamah Al Juhaniy meminta bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang ibunya yang meninggal dunia dan belum sempat menunaikan haji. Ia tanyakan apakah boleh ia menghajikan ibunya. “Iya, boleh. Seandainya ibunya punya utang, lalu ia lunasi utang tersebut, bukankah itu bermanfaat bagi ibunya?! Maka silakan ia hajikan ibunya”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (HR. An Nasai no. 2634, Ahmad 1: 217 dari hadits Abu At Tiyah, Ibnu Khuzaimah 3034, Sunan An Nasai Al Kubro 3613. Sanad hadits ini shahih kata Al Hafizh Abu Thohir). Dalam riwayat lain, عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ امْرَأَةً سَأَلَتِ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَبِيهَا مَاتَ وَلَمْ يَحُجَّ قَالَ « حُجِّى عَنْ أَبِيكِ ». Dari Ibnu ‘Abbas, bahwasanya seorang wanita pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai ayahnya yang meninggal dunia dan belum berhaji, maka beliau bersabda, “Hajikanlah ayahmu.” (HR. Bukhari 1513 dan Muslim 1334, lafazhnya adalah dari An Nasai dalam sunannya no. 2635). Begitu pula boleh mengumrohkan orang yang tidak mampu, عَنْ أَبِى رَزِينٍ الْعُقَيْلِىِّ أَنَّهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَبِى شَيْخٌ كَبِيرٌ لاَ يَسْتَطِيعُ الْحَجَّ وَلاَ الْعُمْرَةَ وَالظَّعْنَ. قَالَ « حُجَّ عَنْ أَبِيكَ وَاعْتَمِرْ ». Dari Abu Rozin Al ‘Uqoili, ia berkata, “Wahai Rasulullah, ayahku sudah tua renta dan tidak mampu berhaji dan berumrah, serta tidak mampu melakukan perjalanan jauh.” Beliau bersabda, “Hajikan ayahmu dan berumrahlah untuknya pula.” (HR. An Nasai no. 2638, sanadnya shahih kata Al Hafizh Abu Thohir). Yang membadalkan haji atau umrah diharuskan telah melakukan ibadah tersebut terlebih dahulu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ابْدَأْ بِنَفْسِكَ “Mulailah dari dirimu sendiri.” (HR. Muslim no. 997). Juga didukung oleh hadits, عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- سَمِعَ رَجُلاً يَقُولُ لَبَّيْكَ عَنْ شُبْرُمَةَ.فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ شُبْرُمَةُ ». قَالَ قَرِيبٌ لِى. قَالَ « هَلْ حَجَجْتَ قَطُّ ». قَالَ لاَ. قَالَ « فَاجْعَلْ هَذِهِ عَنْ نَفْسِكَ ثُمَّ احْجُجْ عَنْ شُبْرُمَةَ ». Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang yang berucap ‘labbaik ‘an Syubrumah’ (aku memenuhi panggilan-Mu -Ya Allah- atas nama Syubrumah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya, “Siapa Syubrumah?” “Ia adalah kerabat dekatku”, jawab orang tersebut. “Apakah engkau sudah pernah berhaji sekali sebelumnya?”, tanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia jawab, “Belum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatinya, “Jadikan hajimu ini untuk dirimu, nanti engkau berhaji lagi untuk Syubrumah.” (HR. Ibnu Majah no. 2903, Abu Daud 1811, Ibnu Khuzaimah 3039, Ibnu Hibban 962. Sanad hadits ini dho’if, Ibnu Abi ‘Urubah adalah perowi ‘an-‘anah. Sedangkan Syaikh Al Albani menshahihkan hadits ini).   2- Qodho’ puasa wajib Dalam hadits ‘Aisyah disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki kewajiban puasa, maka ahli warisnya yang nanti akan mempuasakannya.” (HR. Bukhari no. 1952 dan Muslim no. 1147) Yang dimaksud “waliyyuhu” adalah ahli waris (Lihat Tawdhihul Ahkam, 3: 525).   3- Utang (qodho’) nadzar Sa’ad bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu pernah meminta nasehat pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia mengatakan, إِنَّ أُمِّى مَاتَتْ وَعَلَيْهَا نَذْرٌ “Sesungguhnya ibuku telah meninggalkan dunia namun dia memiliki nadzar (yang belum ditunaikan).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, اقْضِهِ عَنْهَا “Tunaikanlah nadzar ibumu.” (HR. Bukhari no. 2761 dan Muslim no. 1638)   4- Sedekah atas nama mayit Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ – رضى الله عنه – تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا “Sesungguhnya Ibu dari Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia, sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sampingnya. Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.” (HR. Bukhari no. 2756). Sedekah untuk mayit akan bermanfaat baginya berdasarkan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin. Lihat Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 24: 314.   5- Amalan sholih dari anak yang sholih Segala amalan sholih yang dilakukan oleh anak yang sholih akan bermanfaat bagi orang tuanya yang sudah meninggal dunia. Allah Ta’ala berfirman, وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An Najm: 39). Di antara yang diusahakan oleh manusia adalah anak yang sholih. Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ “Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.” (HR. Abu Daud no. 3528 dan An Nasa-i no. 4451. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ini berarti amalan dari anaknya yang sholih masih tetap bermanfaat bagi orang tuanya walaupun sudah berada di liang lahat karena anak adalah hasil jerih payah orang tua yang pantas mereka nikmati.   6- Do’a untuk mayit Setiap do’a kaum muslimin bagi setiap muslim akan bermanfaat bagi si mayit, baik dari anaknya, orang yang melakukan shalat jenazah untuknya, dan kaum muslimin secara umum. Dalilnya adalah keumuman firman Allah Ta’ala, وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang”.” (QS. Al Hasyr: 10). Ayat ini menunjukkan bahwa di antara bentuk kemanfaatan yang dapat diberikan oleh orang yang masih hidup kepada orang yang sudah meninggal dunia adalah do’a karena ayat ini mencakup umum, yaitu orang yang masih hidup ataupun yang sudah meninggal dunia. Begitu pula sebagai dalil dalam hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ “Do’a seorang muslim kepada saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisi orang yang akan mendo’akan saudaranya ini ada malaikat yang bertugas mengaminkan do’anya. Tatkala dia mendo’akan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata: “Amin. Engkau akan mendapatkan semisal dengan saudaramu tadi”.” (HR. Muslim no. 2733, dari Ummu Ad Darda’). Do’a kepada saudara kita yang sudah meninggal dunia adalah di antara do’a kepada orang yang di kala ia tidak mengetahuinya.   7- Do’a anak yang sholih, sedekah jariyah dan ilmu yang diambil manfaatnya Dalam hadits disebutkan, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631). Pembahasan selengkapnya sudah dibahas di Rumaysho.com dalam artikel Amalan yang Bermanfaat bagi Mayit.   Renungan bagi Syafi’iyah Salah seorang ulama Syafi’i, Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata mengenai firman Allah Ta’ala, وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya”, ومن هذه الآية استنبط الشافعي ومن تبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى ؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم ، ولهذا لم يندب إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته ولا حثهم عليه، ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء ، ولم ينقل عن أحد من الصحابة رضي الله عنهم ، ولو كان خيراً لسبقونا إليه وباب القربات يقتصر فيه على النصوص ، ولا يتصرف فيه بأنواع الأقيسة والآراء ، فأما الدعاء والصدقة ، فذاك مجمع على وصولها ومنصوصٌ من الشارع عليها Dari ayat ini Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa bacaan Qur’an tidak sampai pahalanya pada mayit karena bacaan tersebut bukan amalan si mayit dan bukan usahanya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menganjurkan umatnya dan tidak memotivasi mereka untuk melakukan hal tersebut. Tidak ada nash (dalil) dan tidak ada bukti otentik yang memuat anjuran tersebut. Begitu pula tidak ada seorang sahabat Nabi -radhiyallahu ‘anhum- pun yang menukilkan ajaran tersebut pada kita. Law kaana khoiron la-sabaquna ilaih (Jika amalan tersebut baik, tentu para sahabat lebih dahulu melakukannya). Dalam masalah ibadah (qurobat) hanya terbatas pada dalil, tidak bisa dipakai analogi dan qiyas. Adapun amalan do’a dan sedekah, maka para ulama sepakat akan sampainya (bermanfaatnya) amalan tersebut dan didukung pula dengan dalil (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 13: 279). Jika kita menyatakan bahwa kirim pahala itu bermanfaat bagi mayit, maka silakan baca ulasan: Antara Kirim Pahala dan Selamatan Kematian. Semoga Allah memberi hidayah dan taufik untuk beramal sholih sesuai tuntunan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.   — Diselesaikan selepas shalat Zhuhur, @ Riyadh-KSA, 9 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com   [1] Disebutkan oleh Syaikh Sholih Al Munajjid di Fatawa Al Islam Sual wal Jawab. Tagskirim pahala selamatan kematian

Kirim Pahala pada Mayit

Sebagian mengatakan bahwa kirim pahala bacaan Al Qur’an itu bermanfaat bagi mayit, maka akhirnya dibuatlah ritual selamatan. Sebagian lagi mengatakan bahwa bacaan seperti itu tidak bermanfaat, tidak sampai pada mayit karena ini adalah perkara ghoib dan masuk dalam perkara ibadah sehingga harus butuh dalil untuk menunjukkan sampainya. Tulisan Rumaysho.com kali ini akan mengupas permasalahan kirim pahala pada mayit dan mana saja yang bermanfaat untuk maksud tersebut.   Perselisihan Ulama dalam Masalah Kirim Pahala Para ulama berselisih pendapat mengenai boleh atau tidaknya kirim pahala pada mayit, apakah sampai ataukah tidak. Ada dua pendapat dalam masalah ini. Pendapat pertama: Setiap amalan sholih yang dihadiahkan untuk mayit, maka pahalanya akan sampai. Contohnya: Kirim pahala bacaan Al Qur’an, puasa, shalat dan ibadah lainnya. Pendapat kedua: Setiap amalan sholih yang dihadiahkan untuk mayit itu sampai, namun yang hanya berdasarkan dalil.[1] Pendapat kedua ini menjadi pendapat ulama Syafi’iyah. Pendapat kedua, itulah yang lebih tepat. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An Najm: 39). Begitu pula dalil lain yang mendukung adalah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631).   Amalan yang Sampai pada Mayit Berikut rincian beberapa amalan yang ada dalil menunjukkan manfaatnya amalan tersebut:   1- Haji dan Umrah Yang membicarakan tentang sampainya pahala haji dan umrah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, أَمَرَتِ امْرَأَةُ سِنَانَ بْنِ سَلَمَةَ الْجُهَنِىِّ أَنْ يَسْأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّ أُمَّهَا مَاتَتْ وَلَمْ تَحُجَّ أَفَيُجْزِئُ عَنْ أُمِّهَا أَنْ تَحُجَّ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّهَا دَيْنٌ فَقَضَتْهُ عَنْهَا أَلَمْ يَكُنْ يُجْزِئُ عَنْهَا فَلْتَحُجَّ عَنْ أُمِّهَا ». Istri Sinan bin Salamah Al Juhaniy meminta bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang ibunya yang meninggal dunia dan belum sempat menunaikan haji. Ia tanyakan apakah boleh ia menghajikan ibunya. “Iya, boleh. Seandainya ibunya punya utang, lalu ia lunasi utang tersebut, bukankah itu bermanfaat bagi ibunya?! Maka silakan ia hajikan ibunya”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (HR. An Nasai no. 2634, Ahmad 1: 217 dari hadits Abu At Tiyah, Ibnu Khuzaimah 3034, Sunan An Nasai Al Kubro 3613. Sanad hadits ini shahih kata Al Hafizh Abu Thohir). Dalam riwayat lain, عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ امْرَأَةً سَأَلَتِ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَبِيهَا مَاتَ وَلَمْ يَحُجَّ قَالَ « حُجِّى عَنْ أَبِيكِ ». Dari Ibnu ‘Abbas, bahwasanya seorang wanita pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai ayahnya yang meninggal dunia dan belum berhaji, maka beliau bersabda, “Hajikanlah ayahmu.” (HR. Bukhari 1513 dan Muslim 1334, lafazhnya adalah dari An Nasai dalam sunannya no. 2635). Begitu pula boleh mengumrohkan orang yang tidak mampu, عَنْ أَبِى رَزِينٍ الْعُقَيْلِىِّ أَنَّهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَبِى شَيْخٌ كَبِيرٌ لاَ يَسْتَطِيعُ الْحَجَّ وَلاَ الْعُمْرَةَ وَالظَّعْنَ. قَالَ « حُجَّ عَنْ أَبِيكَ وَاعْتَمِرْ ». Dari Abu Rozin Al ‘Uqoili, ia berkata, “Wahai Rasulullah, ayahku sudah tua renta dan tidak mampu berhaji dan berumrah, serta tidak mampu melakukan perjalanan jauh.” Beliau bersabda, “Hajikan ayahmu dan berumrahlah untuknya pula.” (HR. An Nasai no. 2638, sanadnya shahih kata Al Hafizh Abu Thohir). Yang membadalkan haji atau umrah diharuskan telah melakukan ibadah tersebut terlebih dahulu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ابْدَأْ بِنَفْسِكَ “Mulailah dari dirimu sendiri.” (HR. Muslim no. 997). Juga didukung oleh hadits, عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- سَمِعَ رَجُلاً يَقُولُ لَبَّيْكَ عَنْ شُبْرُمَةَ.فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ شُبْرُمَةُ ». قَالَ قَرِيبٌ لِى. قَالَ « هَلْ حَجَجْتَ قَطُّ ». قَالَ لاَ. قَالَ « فَاجْعَلْ هَذِهِ عَنْ نَفْسِكَ ثُمَّ احْجُجْ عَنْ شُبْرُمَةَ ». Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang yang berucap ‘labbaik ‘an Syubrumah’ (aku memenuhi panggilan-Mu -Ya Allah- atas nama Syubrumah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya, “Siapa Syubrumah?” “Ia adalah kerabat dekatku”, jawab orang tersebut. “Apakah engkau sudah pernah berhaji sekali sebelumnya?”, tanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia jawab, “Belum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatinya, “Jadikan hajimu ini untuk dirimu, nanti engkau berhaji lagi untuk Syubrumah.” (HR. Ibnu Majah no. 2903, Abu Daud 1811, Ibnu Khuzaimah 3039, Ibnu Hibban 962. Sanad hadits ini dho’if, Ibnu Abi ‘Urubah adalah perowi ‘an-‘anah. Sedangkan Syaikh Al Albani menshahihkan hadits ini).   2- Qodho’ puasa wajib Dalam hadits ‘Aisyah disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki kewajiban puasa, maka ahli warisnya yang nanti akan mempuasakannya.” (HR. Bukhari no. 1952 dan Muslim no. 1147) Yang dimaksud “waliyyuhu” adalah ahli waris (Lihat Tawdhihul Ahkam, 3: 525).   3- Utang (qodho’) nadzar Sa’ad bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu pernah meminta nasehat pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia mengatakan, إِنَّ أُمِّى مَاتَتْ وَعَلَيْهَا نَذْرٌ “Sesungguhnya ibuku telah meninggalkan dunia namun dia memiliki nadzar (yang belum ditunaikan).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, اقْضِهِ عَنْهَا “Tunaikanlah nadzar ibumu.” (HR. Bukhari no. 2761 dan Muslim no. 1638)   4- Sedekah atas nama mayit Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ – رضى الله عنه – تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا “Sesungguhnya Ibu dari Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia, sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sampingnya. Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.” (HR. Bukhari no. 2756). Sedekah untuk mayit akan bermanfaat baginya berdasarkan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin. Lihat Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 24: 314.   5- Amalan sholih dari anak yang sholih Segala amalan sholih yang dilakukan oleh anak yang sholih akan bermanfaat bagi orang tuanya yang sudah meninggal dunia. Allah Ta’ala berfirman, وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An Najm: 39). Di antara yang diusahakan oleh manusia adalah anak yang sholih. Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ “Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.” (HR. Abu Daud no. 3528 dan An Nasa-i no. 4451. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ini berarti amalan dari anaknya yang sholih masih tetap bermanfaat bagi orang tuanya walaupun sudah berada di liang lahat karena anak adalah hasil jerih payah orang tua yang pantas mereka nikmati.   6- Do’a untuk mayit Setiap do’a kaum muslimin bagi setiap muslim akan bermanfaat bagi si mayit, baik dari anaknya, orang yang melakukan shalat jenazah untuknya, dan kaum muslimin secara umum. Dalilnya adalah keumuman firman Allah Ta’ala, وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang”.” (QS. Al Hasyr: 10). Ayat ini menunjukkan bahwa di antara bentuk kemanfaatan yang dapat diberikan oleh orang yang masih hidup kepada orang yang sudah meninggal dunia adalah do’a karena ayat ini mencakup umum, yaitu orang yang masih hidup ataupun yang sudah meninggal dunia. Begitu pula sebagai dalil dalam hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ “Do’a seorang muslim kepada saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisi orang yang akan mendo’akan saudaranya ini ada malaikat yang bertugas mengaminkan do’anya. Tatkala dia mendo’akan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata: “Amin. Engkau akan mendapatkan semisal dengan saudaramu tadi”.” (HR. Muslim no. 2733, dari Ummu Ad Darda’). Do’a kepada saudara kita yang sudah meninggal dunia adalah di antara do’a kepada orang yang di kala ia tidak mengetahuinya.   7- Do’a anak yang sholih, sedekah jariyah dan ilmu yang diambil manfaatnya Dalam hadits disebutkan, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631). Pembahasan selengkapnya sudah dibahas di Rumaysho.com dalam artikel Amalan yang Bermanfaat bagi Mayit.   Renungan bagi Syafi’iyah Salah seorang ulama Syafi’i, Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata mengenai firman Allah Ta’ala, وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya”, ومن هذه الآية استنبط الشافعي ومن تبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى ؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم ، ولهذا لم يندب إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته ولا حثهم عليه، ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء ، ولم ينقل عن أحد من الصحابة رضي الله عنهم ، ولو كان خيراً لسبقونا إليه وباب القربات يقتصر فيه على النصوص ، ولا يتصرف فيه بأنواع الأقيسة والآراء ، فأما الدعاء والصدقة ، فذاك مجمع على وصولها ومنصوصٌ من الشارع عليها Dari ayat ini Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa bacaan Qur’an tidak sampai pahalanya pada mayit karena bacaan tersebut bukan amalan si mayit dan bukan usahanya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menganjurkan umatnya dan tidak memotivasi mereka untuk melakukan hal tersebut. Tidak ada nash (dalil) dan tidak ada bukti otentik yang memuat anjuran tersebut. Begitu pula tidak ada seorang sahabat Nabi -radhiyallahu ‘anhum- pun yang menukilkan ajaran tersebut pada kita. Law kaana khoiron la-sabaquna ilaih (Jika amalan tersebut baik, tentu para sahabat lebih dahulu melakukannya). Dalam masalah ibadah (qurobat) hanya terbatas pada dalil, tidak bisa dipakai analogi dan qiyas. Adapun amalan do’a dan sedekah, maka para ulama sepakat akan sampainya (bermanfaatnya) amalan tersebut dan didukung pula dengan dalil (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 13: 279). Jika kita menyatakan bahwa kirim pahala itu bermanfaat bagi mayit, maka silakan baca ulasan: Antara Kirim Pahala dan Selamatan Kematian. Semoga Allah memberi hidayah dan taufik untuk beramal sholih sesuai tuntunan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.   — Diselesaikan selepas shalat Zhuhur, @ Riyadh-KSA, 9 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com   [1] Disebutkan oleh Syaikh Sholih Al Munajjid di Fatawa Al Islam Sual wal Jawab. Tagskirim pahala selamatan kematian
Sebagian mengatakan bahwa kirim pahala bacaan Al Qur’an itu bermanfaat bagi mayit, maka akhirnya dibuatlah ritual selamatan. Sebagian lagi mengatakan bahwa bacaan seperti itu tidak bermanfaat, tidak sampai pada mayit karena ini adalah perkara ghoib dan masuk dalam perkara ibadah sehingga harus butuh dalil untuk menunjukkan sampainya. Tulisan Rumaysho.com kali ini akan mengupas permasalahan kirim pahala pada mayit dan mana saja yang bermanfaat untuk maksud tersebut.   Perselisihan Ulama dalam Masalah Kirim Pahala Para ulama berselisih pendapat mengenai boleh atau tidaknya kirim pahala pada mayit, apakah sampai ataukah tidak. Ada dua pendapat dalam masalah ini. Pendapat pertama: Setiap amalan sholih yang dihadiahkan untuk mayit, maka pahalanya akan sampai. Contohnya: Kirim pahala bacaan Al Qur’an, puasa, shalat dan ibadah lainnya. Pendapat kedua: Setiap amalan sholih yang dihadiahkan untuk mayit itu sampai, namun yang hanya berdasarkan dalil.[1] Pendapat kedua ini menjadi pendapat ulama Syafi’iyah. Pendapat kedua, itulah yang lebih tepat. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An Najm: 39). Begitu pula dalil lain yang mendukung adalah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631).   Amalan yang Sampai pada Mayit Berikut rincian beberapa amalan yang ada dalil menunjukkan manfaatnya amalan tersebut:   1- Haji dan Umrah Yang membicarakan tentang sampainya pahala haji dan umrah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, أَمَرَتِ امْرَأَةُ سِنَانَ بْنِ سَلَمَةَ الْجُهَنِىِّ أَنْ يَسْأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّ أُمَّهَا مَاتَتْ وَلَمْ تَحُجَّ أَفَيُجْزِئُ عَنْ أُمِّهَا أَنْ تَحُجَّ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّهَا دَيْنٌ فَقَضَتْهُ عَنْهَا أَلَمْ يَكُنْ يُجْزِئُ عَنْهَا فَلْتَحُجَّ عَنْ أُمِّهَا ». Istri Sinan bin Salamah Al Juhaniy meminta bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang ibunya yang meninggal dunia dan belum sempat menunaikan haji. Ia tanyakan apakah boleh ia menghajikan ibunya. “Iya, boleh. Seandainya ibunya punya utang, lalu ia lunasi utang tersebut, bukankah itu bermanfaat bagi ibunya?! Maka silakan ia hajikan ibunya”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (HR. An Nasai no. 2634, Ahmad 1: 217 dari hadits Abu At Tiyah, Ibnu Khuzaimah 3034, Sunan An Nasai Al Kubro 3613. Sanad hadits ini shahih kata Al Hafizh Abu Thohir). Dalam riwayat lain, عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ امْرَأَةً سَأَلَتِ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَبِيهَا مَاتَ وَلَمْ يَحُجَّ قَالَ « حُجِّى عَنْ أَبِيكِ ». Dari Ibnu ‘Abbas, bahwasanya seorang wanita pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai ayahnya yang meninggal dunia dan belum berhaji, maka beliau bersabda, “Hajikanlah ayahmu.” (HR. Bukhari 1513 dan Muslim 1334, lafazhnya adalah dari An Nasai dalam sunannya no. 2635). Begitu pula boleh mengumrohkan orang yang tidak mampu, عَنْ أَبِى رَزِينٍ الْعُقَيْلِىِّ أَنَّهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَبِى شَيْخٌ كَبِيرٌ لاَ يَسْتَطِيعُ الْحَجَّ وَلاَ الْعُمْرَةَ وَالظَّعْنَ. قَالَ « حُجَّ عَنْ أَبِيكَ وَاعْتَمِرْ ». Dari Abu Rozin Al ‘Uqoili, ia berkata, “Wahai Rasulullah, ayahku sudah tua renta dan tidak mampu berhaji dan berumrah, serta tidak mampu melakukan perjalanan jauh.” Beliau bersabda, “Hajikan ayahmu dan berumrahlah untuknya pula.” (HR. An Nasai no. 2638, sanadnya shahih kata Al Hafizh Abu Thohir). Yang membadalkan haji atau umrah diharuskan telah melakukan ibadah tersebut terlebih dahulu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ابْدَأْ بِنَفْسِكَ “Mulailah dari dirimu sendiri.” (HR. Muslim no. 997). Juga didukung oleh hadits, عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- سَمِعَ رَجُلاً يَقُولُ لَبَّيْكَ عَنْ شُبْرُمَةَ.فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ شُبْرُمَةُ ». قَالَ قَرِيبٌ لِى. قَالَ « هَلْ حَجَجْتَ قَطُّ ». قَالَ لاَ. قَالَ « فَاجْعَلْ هَذِهِ عَنْ نَفْسِكَ ثُمَّ احْجُجْ عَنْ شُبْرُمَةَ ». Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang yang berucap ‘labbaik ‘an Syubrumah’ (aku memenuhi panggilan-Mu -Ya Allah- atas nama Syubrumah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya, “Siapa Syubrumah?” “Ia adalah kerabat dekatku”, jawab orang tersebut. “Apakah engkau sudah pernah berhaji sekali sebelumnya?”, tanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia jawab, “Belum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatinya, “Jadikan hajimu ini untuk dirimu, nanti engkau berhaji lagi untuk Syubrumah.” (HR. Ibnu Majah no. 2903, Abu Daud 1811, Ibnu Khuzaimah 3039, Ibnu Hibban 962. Sanad hadits ini dho’if, Ibnu Abi ‘Urubah adalah perowi ‘an-‘anah. Sedangkan Syaikh Al Albani menshahihkan hadits ini).   2- Qodho’ puasa wajib Dalam hadits ‘Aisyah disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki kewajiban puasa, maka ahli warisnya yang nanti akan mempuasakannya.” (HR. Bukhari no. 1952 dan Muslim no. 1147) Yang dimaksud “waliyyuhu” adalah ahli waris (Lihat Tawdhihul Ahkam, 3: 525).   3- Utang (qodho’) nadzar Sa’ad bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu pernah meminta nasehat pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia mengatakan, إِنَّ أُمِّى مَاتَتْ وَعَلَيْهَا نَذْرٌ “Sesungguhnya ibuku telah meninggalkan dunia namun dia memiliki nadzar (yang belum ditunaikan).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, اقْضِهِ عَنْهَا “Tunaikanlah nadzar ibumu.” (HR. Bukhari no. 2761 dan Muslim no. 1638)   4- Sedekah atas nama mayit Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ – رضى الله عنه – تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا “Sesungguhnya Ibu dari Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia, sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sampingnya. Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.” (HR. Bukhari no. 2756). Sedekah untuk mayit akan bermanfaat baginya berdasarkan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin. Lihat Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 24: 314.   5- Amalan sholih dari anak yang sholih Segala amalan sholih yang dilakukan oleh anak yang sholih akan bermanfaat bagi orang tuanya yang sudah meninggal dunia. Allah Ta’ala berfirman, وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An Najm: 39). Di antara yang diusahakan oleh manusia adalah anak yang sholih. Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ “Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.” (HR. Abu Daud no. 3528 dan An Nasa-i no. 4451. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ini berarti amalan dari anaknya yang sholih masih tetap bermanfaat bagi orang tuanya walaupun sudah berada di liang lahat karena anak adalah hasil jerih payah orang tua yang pantas mereka nikmati.   6- Do’a untuk mayit Setiap do’a kaum muslimin bagi setiap muslim akan bermanfaat bagi si mayit, baik dari anaknya, orang yang melakukan shalat jenazah untuknya, dan kaum muslimin secara umum. Dalilnya adalah keumuman firman Allah Ta’ala, وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang”.” (QS. Al Hasyr: 10). Ayat ini menunjukkan bahwa di antara bentuk kemanfaatan yang dapat diberikan oleh orang yang masih hidup kepada orang yang sudah meninggal dunia adalah do’a karena ayat ini mencakup umum, yaitu orang yang masih hidup ataupun yang sudah meninggal dunia. Begitu pula sebagai dalil dalam hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ “Do’a seorang muslim kepada saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisi orang yang akan mendo’akan saudaranya ini ada malaikat yang bertugas mengaminkan do’anya. Tatkala dia mendo’akan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata: “Amin. Engkau akan mendapatkan semisal dengan saudaramu tadi”.” (HR. Muslim no. 2733, dari Ummu Ad Darda’). Do’a kepada saudara kita yang sudah meninggal dunia adalah di antara do’a kepada orang yang di kala ia tidak mengetahuinya.   7- Do’a anak yang sholih, sedekah jariyah dan ilmu yang diambil manfaatnya Dalam hadits disebutkan, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631). Pembahasan selengkapnya sudah dibahas di Rumaysho.com dalam artikel Amalan yang Bermanfaat bagi Mayit.   Renungan bagi Syafi’iyah Salah seorang ulama Syafi’i, Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata mengenai firman Allah Ta’ala, وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya”, ومن هذه الآية استنبط الشافعي ومن تبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى ؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم ، ولهذا لم يندب إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته ولا حثهم عليه، ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء ، ولم ينقل عن أحد من الصحابة رضي الله عنهم ، ولو كان خيراً لسبقونا إليه وباب القربات يقتصر فيه على النصوص ، ولا يتصرف فيه بأنواع الأقيسة والآراء ، فأما الدعاء والصدقة ، فذاك مجمع على وصولها ومنصوصٌ من الشارع عليها Dari ayat ini Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa bacaan Qur’an tidak sampai pahalanya pada mayit karena bacaan tersebut bukan amalan si mayit dan bukan usahanya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menganjurkan umatnya dan tidak memotivasi mereka untuk melakukan hal tersebut. Tidak ada nash (dalil) dan tidak ada bukti otentik yang memuat anjuran tersebut. Begitu pula tidak ada seorang sahabat Nabi -radhiyallahu ‘anhum- pun yang menukilkan ajaran tersebut pada kita. Law kaana khoiron la-sabaquna ilaih (Jika amalan tersebut baik, tentu para sahabat lebih dahulu melakukannya). Dalam masalah ibadah (qurobat) hanya terbatas pada dalil, tidak bisa dipakai analogi dan qiyas. Adapun amalan do’a dan sedekah, maka para ulama sepakat akan sampainya (bermanfaatnya) amalan tersebut dan didukung pula dengan dalil (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 13: 279). Jika kita menyatakan bahwa kirim pahala itu bermanfaat bagi mayit, maka silakan baca ulasan: Antara Kirim Pahala dan Selamatan Kematian. Semoga Allah memberi hidayah dan taufik untuk beramal sholih sesuai tuntunan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.   — Diselesaikan selepas shalat Zhuhur, @ Riyadh-KSA, 9 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com   [1] Disebutkan oleh Syaikh Sholih Al Munajjid di Fatawa Al Islam Sual wal Jawab. Tagskirim pahala selamatan kematian


Sebagian mengatakan bahwa kirim pahala bacaan Al Qur’an itu bermanfaat bagi mayit, maka akhirnya dibuatlah ritual selamatan. Sebagian lagi mengatakan bahwa bacaan seperti itu tidak bermanfaat, tidak sampai pada mayit karena ini adalah perkara ghoib dan masuk dalam perkara ibadah sehingga harus butuh dalil untuk menunjukkan sampainya. Tulisan Rumaysho.com kali ini akan mengupas permasalahan kirim pahala pada mayit dan mana saja yang bermanfaat untuk maksud tersebut.   Perselisihan Ulama dalam Masalah Kirim Pahala Para ulama berselisih pendapat mengenai boleh atau tidaknya kirim pahala pada mayit, apakah sampai ataukah tidak. Ada dua pendapat dalam masalah ini. Pendapat pertama: Setiap amalan sholih yang dihadiahkan untuk mayit, maka pahalanya akan sampai. Contohnya: Kirim pahala bacaan Al Qur’an, puasa, shalat dan ibadah lainnya. Pendapat kedua: Setiap amalan sholih yang dihadiahkan untuk mayit itu sampai, namun yang hanya berdasarkan dalil.[1] Pendapat kedua ini menjadi pendapat ulama Syafi’iyah. Pendapat kedua, itulah yang lebih tepat. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An Najm: 39). Begitu pula dalil lain yang mendukung adalah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631).   Amalan yang Sampai pada Mayit Berikut rincian beberapa amalan yang ada dalil menunjukkan manfaatnya amalan tersebut:   1- Haji dan Umrah Yang membicarakan tentang sampainya pahala haji dan umrah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, أَمَرَتِ امْرَأَةُ سِنَانَ بْنِ سَلَمَةَ الْجُهَنِىِّ أَنْ يَسْأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّ أُمَّهَا مَاتَتْ وَلَمْ تَحُجَّ أَفَيُجْزِئُ عَنْ أُمِّهَا أَنْ تَحُجَّ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّهَا دَيْنٌ فَقَضَتْهُ عَنْهَا أَلَمْ يَكُنْ يُجْزِئُ عَنْهَا فَلْتَحُجَّ عَنْ أُمِّهَا ». Istri Sinan bin Salamah Al Juhaniy meminta bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang ibunya yang meninggal dunia dan belum sempat menunaikan haji. Ia tanyakan apakah boleh ia menghajikan ibunya. “Iya, boleh. Seandainya ibunya punya utang, lalu ia lunasi utang tersebut, bukankah itu bermanfaat bagi ibunya?! Maka silakan ia hajikan ibunya”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (HR. An Nasai no. 2634, Ahmad 1: 217 dari hadits Abu At Tiyah, Ibnu Khuzaimah 3034, Sunan An Nasai Al Kubro 3613. Sanad hadits ini shahih kata Al Hafizh Abu Thohir). Dalam riwayat lain, عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ امْرَأَةً سَأَلَتِ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَبِيهَا مَاتَ وَلَمْ يَحُجَّ قَالَ « حُجِّى عَنْ أَبِيكِ ». Dari Ibnu ‘Abbas, bahwasanya seorang wanita pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai ayahnya yang meninggal dunia dan belum berhaji, maka beliau bersabda, “Hajikanlah ayahmu.” (HR. Bukhari 1513 dan Muslim 1334, lafazhnya adalah dari An Nasai dalam sunannya no. 2635). Begitu pula boleh mengumrohkan orang yang tidak mampu, عَنْ أَبِى رَزِينٍ الْعُقَيْلِىِّ أَنَّهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَبِى شَيْخٌ كَبِيرٌ لاَ يَسْتَطِيعُ الْحَجَّ وَلاَ الْعُمْرَةَ وَالظَّعْنَ. قَالَ « حُجَّ عَنْ أَبِيكَ وَاعْتَمِرْ ». Dari Abu Rozin Al ‘Uqoili, ia berkata, “Wahai Rasulullah, ayahku sudah tua renta dan tidak mampu berhaji dan berumrah, serta tidak mampu melakukan perjalanan jauh.” Beliau bersabda, “Hajikan ayahmu dan berumrahlah untuknya pula.” (HR. An Nasai no. 2638, sanadnya shahih kata Al Hafizh Abu Thohir). Yang membadalkan haji atau umrah diharuskan telah melakukan ibadah tersebut terlebih dahulu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ابْدَأْ بِنَفْسِكَ “Mulailah dari dirimu sendiri.” (HR. Muslim no. 997). Juga didukung oleh hadits, عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- سَمِعَ رَجُلاً يَقُولُ لَبَّيْكَ عَنْ شُبْرُمَةَ.فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ شُبْرُمَةُ ». قَالَ قَرِيبٌ لِى. قَالَ « هَلْ حَجَجْتَ قَطُّ ». قَالَ لاَ. قَالَ « فَاجْعَلْ هَذِهِ عَنْ نَفْسِكَ ثُمَّ احْجُجْ عَنْ شُبْرُمَةَ ». Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang yang berucap ‘labbaik ‘an Syubrumah’ (aku memenuhi panggilan-Mu -Ya Allah- atas nama Syubrumah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya, “Siapa Syubrumah?” “Ia adalah kerabat dekatku”, jawab orang tersebut. “Apakah engkau sudah pernah berhaji sekali sebelumnya?”, tanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia jawab, “Belum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatinya, “Jadikan hajimu ini untuk dirimu, nanti engkau berhaji lagi untuk Syubrumah.” (HR. Ibnu Majah no. 2903, Abu Daud 1811, Ibnu Khuzaimah 3039, Ibnu Hibban 962. Sanad hadits ini dho’if, Ibnu Abi ‘Urubah adalah perowi ‘an-‘anah. Sedangkan Syaikh Al Albani menshahihkan hadits ini).   2- Qodho’ puasa wajib Dalam hadits ‘Aisyah disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki kewajiban puasa, maka ahli warisnya yang nanti akan mempuasakannya.” (HR. Bukhari no. 1952 dan Muslim no. 1147) Yang dimaksud “waliyyuhu” adalah ahli waris (Lihat Tawdhihul Ahkam, 3: 525).   3- Utang (qodho’) nadzar Sa’ad bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu pernah meminta nasehat pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia mengatakan, إِنَّ أُمِّى مَاتَتْ وَعَلَيْهَا نَذْرٌ “Sesungguhnya ibuku telah meninggalkan dunia namun dia memiliki nadzar (yang belum ditunaikan).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, اقْضِهِ عَنْهَا “Tunaikanlah nadzar ibumu.” (HR. Bukhari no. 2761 dan Muslim no. 1638)   4- Sedekah atas nama mayit Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ – رضى الله عنه – تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا “Sesungguhnya Ibu dari Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia, sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sampingnya. Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.” (HR. Bukhari no. 2756). Sedekah untuk mayit akan bermanfaat baginya berdasarkan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin. Lihat Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 24: 314.   5- Amalan sholih dari anak yang sholih Segala amalan sholih yang dilakukan oleh anak yang sholih akan bermanfaat bagi orang tuanya yang sudah meninggal dunia. Allah Ta’ala berfirman, وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An Najm: 39). Di antara yang diusahakan oleh manusia adalah anak yang sholih. Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ “Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.” (HR. Abu Daud no. 3528 dan An Nasa-i no. 4451. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ini berarti amalan dari anaknya yang sholih masih tetap bermanfaat bagi orang tuanya walaupun sudah berada di liang lahat karena anak adalah hasil jerih payah orang tua yang pantas mereka nikmati.   6- Do’a untuk mayit Setiap do’a kaum muslimin bagi setiap muslim akan bermanfaat bagi si mayit, baik dari anaknya, orang yang melakukan shalat jenazah untuknya, dan kaum muslimin secara umum. Dalilnya adalah keumuman firman Allah Ta’ala, وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang”.” (QS. Al Hasyr: 10). Ayat ini menunjukkan bahwa di antara bentuk kemanfaatan yang dapat diberikan oleh orang yang masih hidup kepada orang yang sudah meninggal dunia adalah do’a karena ayat ini mencakup umum, yaitu orang yang masih hidup ataupun yang sudah meninggal dunia. Begitu pula sebagai dalil dalam hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ “Do’a seorang muslim kepada saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisi orang yang akan mendo’akan saudaranya ini ada malaikat yang bertugas mengaminkan do’anya. Tatkala dia mendo’akan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata: “Amin. Engkau akan mendapatkan semisal dengan saudaramu tadi”.” (HR. Muslim no. 2733, dari Ummu Ad Darda’). Do’a kepada saudara kita yang sudah meninggal dunia adalah di antara do’a kepada orang yang di kala ia tidak mengetahuinya.   7- Do’a anak yang sholih, sedekah jariyah dan ilmu yang diambil manfaatnya Dalam hadits disebutkan, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631). Pembahasan selengkapnya sudah dibahas di Rumaysho.com dalam artikel Amalan yang Bermanfaat bagi Mayit.   Renungan bagi Syafi’iyah Salah seorang ulama Syafi’i, Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata mengenai firman Allah Ta’ala, وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya”, ومن هذه الآية استنبط الشافعي ومن تبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى ؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم ، ولهذا لم يندب إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته ولا حثهم عليه، ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء ، ولم ينقل عن أحد من الصحابة رضي الله عنهم ، ولو كان خيراً لسبقونا إليه وباب القربات يقتصر فيه على النصوص ، ولا يتصرف فيه بأنواع الأقيسة والآراء ، فأما الدعاء والصدقة ، فذاك مجمع على وصولها ومنصوصٌ من الشارع عليها Dari ayat ini Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa bacaan Qur’an tidak sampai pahalanya pada mayit karena bacaan tersebut bukan amalan si mayit dan bukan usahanya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menganjurkan umatnya dan tidak memotivasi mereka untuk melakukan hal tersebut. Tidak ada nash (dalil) dan tidak ada bukti otentik yang memuat anjuran tersebut. Begitu pula tidak ada seorang sahabat Nabi -radhiyallahu ‘anhum- pun yang menukilkan ajaran tersebut pada kita. Law kaana khoiron la-sabaquna ilaih (Jika amalan tersebut baik, tentu para sahabat lebih dahulu melakukannya). Dalam masalah ibadah (qurobat) hanya terbatas pada dalil, tidak bisa dipakai analogi dan qiyas. Adapun amalan do’a dan sedekah, maka para ulama sepakat akan sampainya (bermanfaatnya) amalan tersebut dan didukung pula dengan dalil (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 13: 279). Jika kita menyatakan bahwa kirim pahala itu bermanfaat bagi mayit, maka silakan baca ulasan: Antara Kirim Pahala dan Selamatan Kematian. Semoga Allah memberi hidayah dan taufik untuk beramal sholih sesuai tuntunan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.   — Diselesaikan selepas shalat Zhuhur, @ Riyadh-KSA, 9 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com   [1] Disebutkan oleh Syaikh Sholih Al Munajjid di Fatawa Al Islam Sual wal Jawab. Tagskirim pahala selamatan kematian

ADA APA DENGAN RADIO RODJA & RODJA TV?

ADA APA DENGAN RADIO RODJA & RODJA TV?(Nasehat Syaikh Al-‘Allaamah Sholeh Al-Fauzaan hafizohullah agar para dai ahlus sunnah bersatu)Akhir-akhir ini semakin marak dan tersebar dakwah sunnah di tanah air –dengan semata-mata karunia dan anugrah Allah-, terlebih-lebih dengan kemudahan menangkap siaran Radio Rodja dan RodjaTV di seantero tanah air. Kita hanya bisa memuji Allah atas segalanya…sama sekali tidak ada andil kita dalam tersebarnya dakwah Sunnah…semuanya dari Allah…lisan dan kata-kata tidak mampu untuk mengungkapkan kegembiraan di hati sebagian orang atas masuknya dakwah sunnah sampai di daerah-daerah terpencil. Bahkan beberapa waktu yang lalu saya mendengar kegembiraan salah seorang mahasiswa Universitas Islam Madinah yang berasal dari Sulawesi Utara, yang menceritakan bahwa masyarakat di kampung kelahirannya sangat jauh dari agama. Jika ia pulang kampung dan hendak sholat di masjid kampung, maka ia harus membersihkan terlebih dahulu mesjid yang kotor dan penuh dengan kotoran kambing-kambing yang masuk ke dalam masjid. Masjid ditinggalkan masyarakat. Diapun yang mengumandangkan adzan, lalu yang mengumandangkan iqomat, dan dia hanya bisa sholat sendirian tanpa jama’ah. Dialah sang muadzin, sang imam, dan sang makmum??!!Kepulangan terakhirnya di kampungnya membahwa kebahagiaan tersendiri, tatkala ia melihat masyarakat di kampungnya ternyata menonton RodjaTV…ternyata masjid mulai terisi menjadi bersaf-saf…sungguh kegembiraan yang sulit ia ungkapkan dengan kata-kata. Kisah-kisah yang seperti ini banyak, diantaranya kisah seorang preman yang bertaubat karena Rodja TV, silahkan lihat http://edukasi.kompasiana.com/2012/10/24/preman-yang-taubat-nasuha-karena-stasiun-tv-498065.html, demikian juga pengakuan seorang dai, Al-Ustadz Ja’far Sholeh hafizohullah yang menyebutkan bahwa bibinya mengenal sunnah karena radio rodja. Beliau berkata : “Rodja besar sekali manfaatnya, khususnya di jabotabek dan sekitarnya, menembus setiap lapisan dari tukang ojek sampe istri pejabat, bibi ana juga dapat hidayah melalui Rodja. Jazahumullahukhairan” (lihat : http://www.facebook.com/siregardiapari/posts/135740426439096). Demikian pula saya sendiri pernah bertemu dengan seorang bekas pemain sinetron yang sadar karena Radio rodja. Saya juga bertemu dengan seorang sutradara yanga sadar, bahkan saya juga mengenal bos para preman di salah satu daerah Jadebotabek yang sadar karena Radio Rodja, bahkan –alhamdulillah- sekarang menjadi donatur tetap dakwah. Seseorang tatkala mendengar kisah-kisah yang seperti ini… …maka ia hanya bisa meneteskan air mata kegembiraan.Tentu…RodjaTV atau Radio rodja hanyalah sebab…Allahlah yang membuka hati-hati mereka….Namun akhir-akhir ini pula mulai muncul pernyataan-pernyataan kebencian terhadap RodjaTV dan Radio Rodja…Jikalau para ahlul bid’ah semakin menunjukkan ketidaksukaannya dan kebencian bahkan permusuhan mereka -dan apa yang tersimpan dalam hati-hati mereka mungkin lebih parah-, maka ini adalah hal yang biasa dalam medan dakwah.Akan tetapi yang menyedihkan jika kebencian dan permusuhan tersebut muncul dari sebagian dai yang dikenal sebagai dai ahlus sunnah ??!!!Bahkan para ahlul bid’ah dengan serta merta segera mengupload bantahan dan tahdziran para da’i ahlus sunnah terhadap Rodja TV, perkataan para dai tersebut dijadikan dalil dan hujjah oleh musuh-musuh sunnah !!!Kita hanya bisa menarik nafas panjang dan mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi rooji’uun…sungguh suatu musibah.Sebelum saya lanjutkan, demi Allah tulisan ini bukan semata-mata untuk membela radio dan tv rodja, tetapi membela apa yang di dakwahkan oleh radio dan tv rodja dan yang semisal dengannya, yaitu berupa ajakan kepada mentauhidkan Allah Ta’ala, mendekatkan dengan sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan menjauhkan kaum muslim dari kesyirikan dan bid’ah Diantara alasan/hujjah para sahabat kita yang mentahdzir Radio/TV Rodja adalah :PERTAMA : Alasan/hujjah yang menarik dan sepertinya meyakinkan, akan tetapi sesungguhnya merupakan dalil yang sangat aneh.Dalil tersebut adalah bahwasanya Radiorodja itu jangan cuma bisa menyampaikan rojaa’ (harapan) saja, akan tetapi harus diseimbangkan dengan khouf (rasa takut), karena dakwah dan Islam itu dibangun diatas roja’ dan khouf. Silahkan dengar di KnpBenciRodja/rodja-ust-dzul-akmal.mp3Ini tentunya dalil sangat lucu, bisa ditinjau dari dua perkara :Pertama : Rodja itu artinya bukan artinya rojaa’ (berharap) akan tetapi singkatan dari RadiO Dakwah ahlus sunnah wal JAmaa’ah. Karenanya saya berhusnudzon bahwa sang ustadz yang berfatwa tentang sesatnya Radiorodja dan bahwasanya para pengisi di Radiorodja adalah para ahlul bid’ah, sang ustadz tersebut sedang bercanda. Tapi anehnya juga ia menukil fatwanya ini dari seorang Syaikh di Madinah. Tentu hal ini sangat aneh luar biasa.Kedua : Tentunya kaidah yang terkenal bahwasanya yang menjadi penilaian bukanlah nama akan tetapi hakekat sesuatu. Riba dinamakan bunga atau faidah, akan tetapi nama tersebut tidak merubah hakekatnya sebagai riba yang merupakan dosa besar.Demikian pula halnya, jika memang Radio Rodja artinya adalah Radio “Harapan”, maka tentunya kalau seseorang hendak menyesatkan radio ini maka ia harus mengetahui hakekat radio ini, apa yang didakwahkan oleh radio ini. Jangan hanya menilai dari namanya saja. Apakah Radiorodja hanya mendakwahkan rojaa’ (harapan) saja???.Jika penilaian hanya berdasarkan nama, maka semua lembaga/yayasan/pondok, dll yang namanya “Rojaa”, atau “Rahmat”, atau “Bisyaaroh” dan nama-nama yang sejenis ini, akan dikatakan lembaga murji’ah !!! KEDUA : Larangan Dai Untuk Muncul Di TV, karena video hukumnya haram          Permasalahan haram dan tidaknya video adalah permasalahan khilafiyah. Dan kita sekarang tidak sedang membahas tentang khilaf ulama tentang permasalahan ini. Akan tetapi barang siapa yang mengharamkan rekaman video maka silahkan dia tidak berdakwah melalui sarana televisi. Akan tetapi hendaknya dia sadar bahwasanya banyak para ulama yang telah meninggal ataupun yang masih hidup saat ini yang membolehkan berdakwah di televisi bahkan memotivasi hal ini.Sebuah pertanyaan pernah ditujukan kepada Syaikh Bin Baaz rahimahullah:الاستفادة من وسائل الإعلام الحديثة وبخاصة التي فيها صور الاستفادة منها في مجال الدعوة إلى الله كثير من أهل العلم يتحرجون من استخدامها فهل لكم رأي في هذا الموضوع الذي يعتبر مهما في عصرنا هذا؟“Banyak dari ulama yang berat untuk memanfaatkan sarana-sarana komunikasi modern, khususnya yang ada video-video, bila dimanfaatkan untuk lahan-lahan dakwah kepada Allah. Lalu bagaimana pendapat Anda tentang permasalahan ini, yang di zaman kita sekarang ini dipandang penting?الجواب:نعم هناك من يتحرج من أجل التصوير الذي يكون لأجل المشاركة في التلفاز ومن نشر العلم في التلفاز وهذا يختلف بحسب ما أعطى الله الناس من العلم والإدراك والبصيرة والنظر في العواقب.فمن شرح الله صدره لذلك واتسع أفق علمه ليعمل في التلفاز ويبلغ رسالات الله فله أجره وله ثوابه عند الله ومن اشتبه عليه الأمر ولم ينشرح صدره لذلك فنرجو أن يكون معذوراً.Benar, memang ada orang yang berat (memanfaatkan sarana-sarana tersebut), karena adanya rekaman video yang harus ada untuk partisipasi di televisi, dan menyebarkan ilmu dengan televisi. Hukum masalah ini akan berbeda (antara orang yang satu dengan yang lainnya), berdasarkan ilmu dan pandangan yang diberikan oleh Allah kepada masing-masing, serta pandangannya terhadap efek yang ditimbulkannya.Barang siapa yang Allah lapangkan dadanya untuk ikut partisipasi, dan luas cakrawala ilmunya untuk berdakwah di televisi dan menyampaikan risalah-risalah Allah, maka baginya pahala dan ganjaran di sisi Allah. Namun bagi orang yang melihat perkara itu masih syubhat dan dadanya tidak lapang untuk berpartisipasi di televisi, maka kami harap ia mendapat udzur”(Lihat kitab Liqoo’aatii ma’a as-Syaikhoini, karya Prof DR Abdullah bin Muhammad At-Thoyyaar, Terbitan Maktabah Ar-Rusyd, al-Qism al-Awwal, hal 80-81,  Liqoo ke 11, pertanyaan ke 3)          Bahkan Syaikh Bin Baaz yang memotivasi untuk berdakwah di TV. Beliau pernah ditanya :ما هي الطرق الناجحة لديكم للقيام بالدعوة إلى الله في هذا العصر؟“Apakah metode-metode yang berhasil -menurut Anda-, untuk menegakkan dakwah ke jalan Allah di zaman sekarang ini?”Beliau –rahimahullah- menjawab :أنجح الطرق في هذا العصر وأنفعها استعمال وسائل الإعلام، لأنها ناجحة وهي سلاح ذو حدين. فإذا استعملت هذه الوسائل في الدعوة إلى الله وإرشاد الناس إلى ما جاء به الرسول صلى الله عليه وسلم من طريق الإذاعة والصحافة والتلفاز فهذا شيء كبير ينفع الله به الأمة أينما كانت، وينفع الله به غير المسلمين أيضاً حتى يفهموا الإسلام وحتى يعقلوه ويعرفوا محاسنه ويعرفوا أنه طريق النجاح في الدنيا والآخرة.“Metode yang paling berhasil dan paling bermanfaat adalah memanfaatkan sarana-sarana komunikasi, karena sarana-sarana tersebut sukses, dan ia adalah senjata yang memiliki dua mata. Jika sarana-sarana tersebut digunakan untuk berdakwah di jalan Allah dan untuk mengarahkan masyarakat kepada ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik melalui radio, koran-koran, dan televisi, maka ini merupakan perkara agung yang Allah jadikan bermanfaat bagi umat ini dimanapun mereka berada.(Bahkan) ia akan memberi manfaat kepada orang-orang non muslim, untuk memahami Agama Islam, memikirkannya, mengetahui keindahan-keindahannya, dan bahwa Islam adalah jalan keselamatan di dunia dan akhirat.والواجب على الدعاة وعلى حكام المسلمين أن يساهموا في هذا بكل ما يستطيعون، من طريق الإذاعة، ومن طريق الصحافة، ومن طريق التلفاز ومن طريق الخطابة في المحافل، ومن طريق الخطابة في الجمعة وغير الجمعة، وغير ذلك من الطرق التي يمكن إيصال الحق بها إلى الناس وبجميع اللغات المستعملة حتى تصل الدعوة والنصيحة إلى جميع العالم بلغاتهم.Dan wajib bagi para da’i dan para penguasa kaum muslimin untuk berpartisipasi dalam hal ini dengan seluruh kemampuan mereka, baik melalui sarana radio, koran-koran, dan televisi, serta melalui ceramah-ceramah,  baik di acara-acara pertemuan,  khutbah jum’at, maupun ceramah di selain khutbah jum’at.Demikian juga metode-metode lainnya yang dapat menyampaikan kebenaran kepada seluruh umat, dan dengan semua bahasa yang digunakan, agar dakwah dan nasehat bisa sampai ke seluruh dunia dengan bahasa-bahasa mereka”  (silahkan lihat : http://www.binbaz.org.sa/mat/1678)Syeikh Muhammad Nashiruddin al Albani berkata :التلفزيون اليوم لا شك أنه حرام، لأن التلفزيون مثل الراديو والمسجل، هذه كغيرها من النعم التي أحاط الله بها عباده كما قال: {وإن تعدوا نعمة الله لا تحصوها}، فالسمع نعمة والبصر نعمة والشفتان نعمة واللسان، ولكن كثيرا من هذه النعم تصبح نقما على أصحابها لأنهم لم يستعملوها فيما أحب الله أن يستعملوها؛ فالراديو والتلفزيون والمسجل أعتبرها من النعم ولكن متى تكون من النعم؟ حينما توجه الوجهة النافعة للأمة.التلفزيون اليوم بالمئة تسعة وتسعون فسق، خلاعة، فجور، أغاني محرمة، إلى آخره، بالمئة واحد يعرض أشياء قد يستفيد منه بعض الناس. فالعبرة بالغالب، فحينما توجد دولة مسلمة حقا وتضع مناهج علمية مفيدة للأمة حينئذ لا أقول : التلفزيون جائز، بل أقول واجب.Jawaban beliau, “Tidaklah diragukan bahwa hukum menonton televisi pada masa kini adalah haram. Televisi itu seperti radio dan tape recorder. Benda-benda ini dan yang lainnya adalah di antara limpahan nikmat Allah kepada para hamba-Nya.Sebagaimana firman Allah yang artinya, “Dan jika kalian menghitung nikmat Allah niscaya kalian tidak bisa menghitungnya”Pendengaran adalah nikmat Allah. Penglihatan juga merupakan nikmat. Dua bibir dan lidah juga nikmat. Akan tetapi, banyak dari berbagai nikmat yang menjadi sumber bencana bagi orang yang mendapatkan nikmat tersebut karena mereka tidak mempergunakan nikmat dalam perkara yang Allah inginkan.Radio, televisi dan tape recorder adalah nikmat ketika dipergunakan untuk perkara yang mendatangkan nikmat bagi umat. Isi televisi pada masa kini 99 persen adalah kefasikan, pornografi atau porno aksi, kemaksiatan, nyanyian yang haram dan seterusnya.Sedangkan hanya 1% saja dari tontonannya yang bisa diambil manfaatnya oleh sebagian orang. Sedangkan kaedah mengatakan bahwa nilai sesuatu itu berdasarkan unsur dominan dalam sesuatu tersebut.Ketika ada negara Islam yang sesunggunnya lalu negara membuat program acara TV yang ilmiah dan bermanfaat bagi umat maka –pada saat itu- kami tidak hanya mengatakan bahwa hukum menonton TV adalah boleh bahkan akan kami katakan bahwa menonton TV hukumnya wajib” (Silahkan lihat : http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=37470)Beliau rahimahullah juga berkata :لو أن القائمين على التلفاز لا يُخرجون فيه إلا الجائز شرعاً فلا أرى بأساً بجواز إدخاله في البيوت “Kalau seandainya pengurus televisi tidak menayangkan kecuali program yang dibolehkan oleh syari’at maka aku memandang tidak mengapa untuk memasukan televisi di rumah-rumah” (Lihat kitab Al-Imam Al-Albaani, duruus wa mawaaqif wa ‘ibar, karya DR Abdul Aziz As-Sadhaan, hal 108, Daar At-Tauhid, kitabnya bisa didownload di disini)Para ulama kibar yang masih hidup sekarangpun banyak yang berdakwah melalui sarana televisi. Diantaranya adalah Mufti Kerajaan Arab Saudi, Syaikh Abdul Aziz Aalu Syaikh hafizohulloh, beliau berdakwah di TV, dan bisa di searching di youtube. (Diantaranya di http://www.youtube.com/watch?v=hzFWY7XGP-k),Syaikh Al-‘Allaamah Sholeh Al-Fauzaan hafizohulloh, beliau juga berdakwah di TV, diantaranya silahkan lihat dihttp://www.youtube.com/watch?v=V2mQv_2HdgU, lihat juga https://www.youtube.com/watch?v=vyRVoc1nyRM, lihat juga https://www.youtube.com/watch?v=QQtswcNhEas, dan masih banyak lagi, silahkan searching di youtube) KETIGA : Radio rodja atau Rodja TV dipegang oleh para dai At-Turootsi.Dalam alasan ini, akan banyak pertanyaan yang timbul:Apakah maksudnya(1) para dai yang mengisi di radio rodja menerima bantuan dari Yayasan Ihyaa’ At-Turoots??, atau maksudnya(2) para dai At-Turoots berada di atas manhaj Ihyaa At-Turoots?, ataukah maksudnya(3) para dai tersebut tidak menyatakan bahwa yayasan Ihyaa At-Turoots sebagai yayasan bid’ah?, ataukah maksudnya(4) para dai tersebut tidak membid’ahkan orang-orang yang menerima bantuan dari yayasan Ihyaa At-Turoots??Permasalahan mengenai Ihyaa At-Turoots telah saya bahas dengan panjang lebar, diantara perkataan saya ((…Demikian juga tatkala kita menghadapi permasalahan mengambil dana dari yayasan Ihyaa At-Turoots. Karena inilah yang menjadi permasalahan utama, bukan masalah apakah yayasan Ihyaa At-Turoots ini hizbi atau tidak, karena mayoritas yang ditahdziir dan dikatakan sururi adalah orang-orang yang tidak mengambil dana sama sekali, akan tetapi kena getahnya terseret arus tahdzir gaya MLM, yaitu barang siapa yang tidak mentahdziir si fulan maka dia juga sururi??!!. Jika kita sepakat bahwasanya Ihyaa At-Turoots adalah yayasan hizbi maka apakah yang mengambil dana otomatis menjadi sururi?,inilah permasalahannya.!!. lantas apakah orang yang tidak mengambil dana akan tetapi tidak mentahdzir orang yang mengambil dana juga dihukumi dengan hukum yang sama yaitu sururi??!! Inilah permasalahan kita, tahdzir gaya MLM yang telah dilakukan oleh saudara-saudara kita…)) silahkan baca kembali (Salah Kaprah Tentang Hajr (Boikot) Terhadap Ahlul Bid’ah (Seri 6): Tahdziir dan Tabdii’ Berantai Ala MLM (Awas Sururi!!))Saya juga telah berkata ((Diantara mereka ada yang memvonis saudaranya Sururi, namun tatkala ditanya apakah yang dimaksud dengan Sururiyyah? Bagaimana ciri-cirinya? Maka ia terdiam seribu bahasa; atau ia berkata, “Pokoknya ia adalah Sururi sebagaimana kata ustadz Fulan….” Subhanallah, apakah demikian sikap seorang Ahlus Sunnah dalam membid’ahkan saudaranya tanpa dalil dan bayyinah? Hanya dengan taqlid buta? Bukankah kita mengenal manhaj Salaf karena lari dari taqlid? Lantas kenapa tatkala kita mengenal manhaj Salaf justru mempraktekan taqlid buta? Kalau taqlid dalam perkara hukum yang berkaitan dengan diri sendiri maka perkaranya masih ringan, namun taqlid dalam memvonis dan men-tabdi’ orang lain, sementara terdapat hukum-hukum yang berat yang dibangun di balik vonis tersebut, maka perkaranya adalah besar. Apakah yang akan ia katakan di Akhirat kelak jika dimintai pertanggung jawaban oleh Allah? Bagaimana mungkin seseorang memvonis orang lain dengan perkataan yang ia sendiri tidak paham maknanya? Pantaskah seseorang mengatakan orang lain sebagai musyrik jika ia sendiri tidak memahami makna syirik? Pantaskah seseorang mengatakan saudaranya ahli bid’ah, sementara ia sendiri tidak paham makna bid’ah? Dikhawatirkan justru dialah yang merupakan ahli bid’ah dengan pembid’ahan ngawur yang dilakukannya. Pantaskah seseorang mengatakan saudaranya Sururi, padahal ia tidak paham makna Sururiyyah? Jangan-jangan ia sendiri yang terjatuh dalam praktek Sururiyyah sedangkan ia tidak menyadarinya. Yang sangat disesalkan demikianlah kenyataannya, ternyata sebagian mereka justru terjatuh dalam praktek Sururiyyah, seperti melakukan demonstrasi –yang mereka namakan “menampakkan kekuatan”, tetapi substansinya sama saja-, mencela pemerintah di hadapan khalayak, dan lain-lain yang merupakan ciri-ciri Sururiyyah.)), silahkan baca di (Muwaazanah… Suatu Yang Merupakan Keharusan…? Iya, Dalam Menghukumi Seseorang Bukan Dalam Mentahdzir !!)          Yang menyedihkan adalah sebagian mereka tidak malu-malu untuk berdusta, diantara tuduhan yang tersebar tentang radio rodja dan para dainya :–         Radio rodja dibiyai oleh hizbiyun.–         Radio rodja dibiyai oleh yayasan Ihyaa At-Turoots–         Para dai di Radio rodja setiap bulannya menerima gaji dari luar negeriSungguh tuduhan-tuduhan tanpa bukti….kedustaan yang sangat memalukan yang muncul dari sebagian saudara-saudara kita.Sebagian saudara-saudara kita yang mulia dengan mudahnya menjatuhkan Radio rodja dengan perkataan yang singkat tapi sangat pedas.Diantaranya perkataan al-Ustadz Al-Faadil Dzulqornain hafizohulloh. Tentunya kami sangatlah gembira tatkala melihat perubahan Al-Ustadz Dzulqornain semenjak kepulangan beliau dari Arab Saudi, setelah menimba ilmu dari Al-‘Allaamah Syaikh Sholeh Al-Fauzan, dimana al-Ustadz lebih banyak menjauh dari permasalahan-permasalahan tahdzir-tahdziran. Akan tetapi akhir-akhir ini –yang sangat menyedihkan- yaitu kami dikagetkan dengan pernyataan-pernyataan beliau yang cukup keras. Entah apa sebab yang menjadikan beliau hafizohulloh keras kembali?Berikut pertanyaan yang ditujukan kepada beliau dan jawaban beliau hafizohulloh.Tanya:Bolehkah kita mendengarkan Radio atau melihat TV Rodja, yang mana mereka berdakwah mirip atau sama dengan Ahlussunnah??Jawab:“Saya tidak menasehatkan mendengarkan atau melihat TV Rodja, karena adanya orang-orang didalam radio ini, sebagian manhajnya tidak benar, dan sebagiannya tidak jelas, dan Alhamdulillah fasilitas untuk belajar agama sudah sangat banyak dimasa ini”Silahkan dengar file suaranya di KnpBenciRodja/Hukum_Mendengarkan_Radio_atau_Menonton_Rodja-TV.mp3Tentunya kita ingin mengetahui perincian dari sang ustadz,Pertama : Siapa saja dai-dai yang menyimpang tersebut dan apa saja penyimpangan mereka?Kedua : Siapa saja dai-dai yang tidak jelas manhajnya, dan apakah sebab ketidak jelasannya?Sang al-Ustadz al-Faadhil Hafizohulloh juga berfatwa tentang Yayasan Ihyaa At-Turoots. Berikut pertanyaan dan jawaban :Tanya:Ustadz ana punya majalah yang di kelola oleh dai-dai ihya At-Turats, tapi dalam masalah ekonomi saja. Bolehkah mengambil ilmu ekonomi dari mereka?Jawab:“Ini Masalah mengambil ilmu dari ahlul Bid’ah atau orang-orang yang mendukung  at-Turats, berada diatas pemikiran mereka, ini adalah dai-dai yang tidak berjalan diatas jalan Sunnah, maka tidak boleh seorang mengambil dari ilmu Sunnah dalam bidang apapun dari orang-orang yang tidak berada diatas sunnah, Bukan berartinya seluruh yang disebut ahlul Bid’ah itu pasti salah, tidak, tapi para Ulama Sepakat untuk memboikot ahlul bid’ah dan tidak menganjurkan manusia belajar, sebab mungkin saja ada hal-hal yang mereka masukkan disela-sela pembahasan mereka yang lain dianggap bagus.Kemudian dari sisi yang kedua mengenai masalah ilmu ekonomi sekarang, semua orang ingin bicara masalah ekonomi, semuanya ngambil dari para ulama ahlussunnah, ngapain ngambil dari orang-orang yang bermasalah, ilmu apa saja ada dari kalangan para ulama ahlussunnah, ada diterangkan dan tidak perlu seseorang menjatuhkan dirinya kedalam bahaya“Silahkan dengar file suaranya di : KnpBenciRodja/Hukum_Mengambil_Ilmu_dari_Da_i_Ihya__At-Turats.mp3Majalah yang dimaksud oleh penanya tentunya majalah yang sudah tersohor, yaitu majalah “Pengusaha Muslim”. Apakah majalah tersebut dikelola oleh para dai Ihyaa At-Turoots??, tentunya ini sebuah kebohongan nyata di siang bolong. Majalah ini sama sekali tidak dibantu oleh yayasan Ihyaa At-Turoots, bahkan dibiayai oleh seorang sahabat saya, seorang pengusaha, yang tentu ia tidak ingin disebutkan namanya di sini. –semoga Allah menjaga keikhlasannya-Sebuah pertanyaan pantas untuk diajukan kepada sang al-Ustadz al-Faadhil, bahwa para penyaji materi di majalah ini adalah para ahul bid’ah??, dimanakah letak bid’ah mereka??, sungguh berbahayakah menimba ilmu dari mereka??Bukankah al-Ustadz Al-Fadil Dzulqornain hafizohulloh juga mengajarkan buku ahlul bid’ah?. Beliau telah mengajarkan buku al-waroqoot karya  Imamul Haramain Abul Ma’ali Al Juwaini. Padahal kita tahu bersama bahwasanya Al-Juwaini adalah salah seorang ulama besar madzhab Asyaa’iroh !!!(lihat di http://aboeshafiyyah.wordpress.com/2012/11/21/rekaman-kitab-al-qawaidul-kulliyyah-dan-kitab-al-waraqat-al-ustadz-dzulqarnain/)Untuk menjawab fatwa al-Ustadz al-Faadil hafizohulloh maka cukup saya menukil fatwa dari guru beliau Al-‘Allamah Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzaan hafizohulloh (anggota Kibar Ulama/Ulama Besar Arab saudi dan juga anggota al-Lajnah ad-Daimah/dewan komite fatwa Arab Saudi), yang kebetulan saya bersama teman saya Doktor Hasan Ali dari Somalia sempat mengunjungi beliau di Daarul Iftaa’ pada hari Senin 4 Februari 2013.Berikut Transkrip tanya jawab antara kami dan Syaikh hafizohulloh:Fatwa Syaikh Sholeh Al-Fauzaan hafizohullohالدكتور حسن: المشكلة عندنا شيخنا هناك في البلد -الصومال- جماعة تسمت بالاعتصام بالكتاب والسنة والقائمون عليها من طلاب الجامعة الإسلامية، وبعضهم من جامعة الإمام ينشرون العقيدة والتوحيد لكن يحصل منهم أحياناً التعصب لجماعتهم وكذا. وفي المقابل جماعة آخرى يقولون نحن ضد هذه الجماعات والحزبيات ويشددون عليهم ويبدعونهم بل ويبدعوننا نحن لماذا تتعاملون معهم!!!Penanya (DR Hasan Somali) : “Syaikhuna, yang menjadi permasalahan pada kami, adalah di negeri kami -Somalia- ada sebuah jama’ah yang bernama ‘Jamaa’ah Al-I’tishoom bil Kitaab was Sunnah’. Yang menjalankan jama’ah tersebut adalah para mahasiswa lulusan Universitas Islam Madinah, dan sebagiannya lagi lulusan Universitas Al-Imaam Muhammad bin Su’ud.Jama’ah ini menyebarkan Sunnah dan Tauhid, hanya saja terkadang timbul dari mereka fanatik terhadap jama’ahnya. Selain mereka ada jama’ah lain yang mengatakan bahwa kami berlawanan dengan jama’ah-jama’ah dan kelompok-kelompok ini, mereka bersikap keras terhadap jama’ah (yang pertama) dan membid’ahkan mereka, bahkan mereka membid’ah kami, kenapa?, karena kami bermu’amalah dengan mereka (yakni ‘Jamaa’ah Al-I’tishoom bil Kitaab was Sunnah’)”قال الشيخ: وهذه الآفة بين المسلمينSyaikh Soleh al-Fauzaan berkata : “Ini adalah penyakit yang ada diantara kaum muslimin“الدكتور حسن: فما موقفنا نحن كطلاب العلم إذا نزلنا إلى الساحة؟.الشيخ: الموقف هو الإصلاح بين المسلمين. وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا، على كل الإصلاح، نحن كلنا مسلمون وكلنا هدفنا واحد فلماذا يعني الاختلاف, وعدونا متفق الآن خلونا نجتمع، خلونا على الكتاب والسنة.Hasan : “Bagaimana sebaiknya sikap kami -sebagai penuntut ilmu-, jika kami terjun ke medan dakwah?Syaikh berkata : “Sikap kalian adalah ishlaah (mendamaikan) diantara Kaum Muslimin. Allah berfirman (yang artinya):“Jika ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang, hendaklah kamu damaikan antara keduanya”. (QS Al-Hujuroot : 9)Bagaimanapun juga (pilih jalan) perdamaian, kita semua adalah muslim, kita semua tujuannya sama, lantas mengapa kita berselisih? Sementara musuh-musuh kita sekarang bersatu?, Hendaknya kita bersatu, hendaknya kita di atas al-Qur’an dan as-Sunnah !!الدكتور حسن: هم يقولون: الكتاب والسنة بس الاختلاف الآن الوحيد هل يجوز إنشاء -مثلاً- جماعة, تأسيس جماعة مثلا تدعوا إلى الكتاب والسنة بما أنه ليس هناك دولة أو حاكم يهتم بهذا هل يجوز هذا؟الشيخ: حسب الاستطاعة .ولكن مثل ما قلت، ترى التخاذل والانقسام هو الذي يفرح العدو, اسعوا بالاصلاح بين المسلمين، بين المسلمين الذين يقولون نحن مسلمون،  أصلحوا بينكم خلوكم جماعة واحدة، وتعاونوا يكون لكم إن شاء الله دورا في بلدكم.Hasan : “Mereka (Jama’ah al-I’tishoom) juga berpegang dengan Qur’an dan Sunnah, hanya saja satu-satunya perselisihan yang ada sekarang adalah “Apakah boleh mendirikan -misalnya- sebuah jama’ah yang menyeru kepada Qur’an dan Sunnah? Karena negara atau penguasa tidak memperhatikan urusan ini, apakah boleh (mendirikan jama’ah)?Syaikh menjawab : “Itu sesuai kemampuan. Yang jelas sebagaimana yang aku katakan, kamu melihat sendiri adanya sikap saling meninggalkan dan berpecah belah, itulah yang membuat musuh gembira. Berusahalah untuk mendamaikan Kaum Muslimin, yakni mereka yang mengatakan kami muslim. Hendaknya kalian menjadi jama’ah yang satu, saling bekerja samalah kalian! Insyaa Allah hal ini akan menjadikan kalian bermanfaat bagi negeri kalian”.الدكتور حسن: مثل هذه الجماعة يا شيخ هل بيدع كونهم أسسوا جماعة؟الشيخ: بينوا لهم بينوا لهم (كلمة غير واضحة) والله ما يصلح التبديع ولا التفسيق هذا ما يصلح بين المسلمين، كلنا مسلمون وإن كان بعضنا عنده قصور أو عنده خطأ, ما يمنع أنه أخونا نتعاون نحن وإياه.Hasan : “Ya Syaikh, apakah Jama’ah seperti ini bisa dikatakan jama’ah bid’ah, karena telah mendirikan jama’ah?”Syaikh berkata: “Jelaskan kepada mereka… Jelaskan kepada mereka… (kalimat tidak jelas)… Demi Allah, sikap tabdi’ (membid’ahkan), dan tafsiiq (memfasikkan), tidaklah pantas dilakukan diantara Kaum Muslimin. Kita semua kaum muslimin, meskipun ada diantara kita yang memiliki kekurangan, atau memiliki kesalahan, maka itu tidak menghalanginya untuk tetap menjadi saudara kita, kita bisa bekerja sama dengan dia”الدكتور حسن: هل يجوز أن نتعامل معهم في الدعوة إلى الله؟الشيخ: ما هم مسلمين!!؟الدكتور حسن: مسلمين بل ينقلون عن الشيخ محمد بن عبدالوهاب وابن تيمية وكتب العقيدة والطحاوية والواسطية.الشيخ: مسلمون الحمد لله المسلم يقبل الخير، يقبل الحق.Hasan : “Bolehkan kita bekerja sama dengan mereka (‘Jamaa’ah Al-I’tishoom bil Kitaab was Sunnah’) dalam rangka berdakwah di jalan Allah?”Syaikh berkata: “Apakah mereka muslim?“Hasan : “Mereka muslim, bahkan mereka biasa menukil dari Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab dan Ibnu Taimiiyah, begitu pula dari buku-buku aqidah, seperti At-Thohawiyah dan Al-Washithiyah”Syaikh berkata : “Alhamdulillah mereka muslim, dan seorang muslim itu menerima kebaikan dan menerima kebenaran”السائل : سؤال يتعلق بإندونيسيا، الحمد لله عندنا الآن قناتان تلفيزيونية على السنة، قبل السنة تقريباً، يشارك فيها الشيخ عبدالرزاق شيخي الشيخ العباد البدر، يلقي فيها كل الأسبوع مرتينالشيخ : يروح إلى إندونيسيا؟السائل : الشيخ عبد الرزاق ذهب إلى إندونيسيا مرتين، وكنت مترجما له في المرة الأولى، اجتمع تقريبا مائة ألف من الحاضرين، وللمرة الثانية تقريباً مائة وثلاثين ألف، وهذا أكبر تجمع في هذا المسجد له خمسة أدوار، يدل على الكثرة، وأن الناس الآن يعرفون السنة الحمد لله، والقناة لها دور كبير، وترجمنا أيضا مثلاً فتاواكم وفتاوى الشيخ ابن باز والشيخ العثيمين رحمهم الله.Penanya (Firanda) : Pertanyaan berkaitan dengan Indonesia, Alhamdulillah sekarang kami memiliki dua stasiun televisi yang berada di atas Sunnah, sudah sekitar setahunan. Syaikh Abdur Rozzaq Al-Abbad Al-Badr -guru saya- juga berpartisipasi dalam stasiun televisi tersebut, dan memberi pengajian setiap pekan 2 kali.Syaikh : Apakah syaikh Abdur Rozzaq selalu pergi ke Indonesia?Firanda : Syaikh Abdur Rozzaq sudah dua kali pergi ke Indonesia, dan saya yang menjadi penerjemahnya saat kepergiannya yang pertama, dan yang hadir saat itu sekitar 100 ribu orang. Sedang pada kepergian beliau yang ke dua,  ada sekitar 130 ribu orang yang hadir. Dan ini merupakan perkumpulan terbesar di mesjid ini, mesjid ini punya 5 lantai. Ini adalah jumlah yang banyak, yang menunjukkan bahwa masyarakat sekarang mengenal sunnah, Alhamdulillah. Dan stasiun TV ini punya andil yang besar (dalam dakwah ini), kami terjemahkan fatwa-fatwa Anda, fatwa Syaikh Bin Baaz, dan fatwa Syaikh Utsaimin –rahimahumulloh-.ولكن الإشكال عندنا تعرف أن الإخوة كما حصل في كل مكان ينقسم إلى قسمين، بعضهم يحذر من القناةالشيخ : مصيبة هذهالسائل : فيه من يتكلم في نفس القناة، وفيه من يتكلم في الدعاة الذين يخرجون في القناة، مع أن قلنا فيه الشيخ عبد الرزاق والشيخ إبراهيم الرحيلي أيضا يشارك أحياناالشيخ : إبراهيم بن عامر؟السائل : نعم، أحيانا يشارك. المشكلة، واحد من إخواننا يتكلم في القناة وهو مشهور بأنه من طلابك الشيخالشيخ : من هو؟السائل : هو اسمه ذو القرنينالشيخ : معروفالسائل : وهو رجل ما شاء الله عنده علمالشيخ : رجل طيبAkan tetapi yang menjadi permasalahan pada kami -sebagaimana Anda tahu-; bahwasanya ikhwan sekalian -sebagaimana terjadi di seluruh tempat- terpecah menjadi dua, dan sebagian mereka memperingatkan (masyarakat) dari bahaya Stasiun TV tersebut.Syaikh : Ini merupakan musibah.Firanda : Ada yang menjelekan stasiun TV tersebut, dan ada yang membicarakan (mentahdzir) para dai yang muncul di stasiun TV tersebut, padahal sebagaimana yang kami katakan, dalam stasiun tersebut ikut serta Syaikh Abdur Rozzaq, dan sesekali juga Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili.Syaikh : Ibrahim bin ‘Aamir?Firanda : benar, sesekali beliau berpartisipasi (mengisi pengajian-pen). Yang jadi permasalahan, salah seorang dari saudara-saudara kami yang membicarakan (mentahdzir) stasiun TV tersebut, adalah orang yang terkenal sebagai murid Anda.Syaikh : Siapa dia?Firanda : Namanya Dzul Qornain.Syaikh : Ma’ruuf (saya mengenalnya)Firanda : Ia adalah seorang yang memiliki ilmu -masyaAllah-.Syaikh : Ia seorang yang baik.السائل : لكنه يتكلم في القناة ويحذر من مشاهدة القناة. نحن الآن ما نأخذ الدعم من أي جمعية ما نأخذ من جمعية إحياء التراث، ولا نأخذ من السعودية، المحسنين من إندونيسياالشيخ : تعاونوا مع ذي القرنين، هو رجل طيب وإن كان كما تقول أنه متشدد شويالسائل : نحن ما نحذر منهالدكتور حسن : القضية ليست معه، المسالة : هل يجوز مثلا خروج الداعية في القنوات؟ وتأسيس القناة الإسلامية تنشر الإسلام؟الشيخ : ما معنا وسيلة غيرهاحسن : يستفاد منهاالشيخ : أي نعم، يستفاد منهاالسائل : مثل هذا، الشيخ، ما نفعل بزميلنا هذاالشيخ :أصلحوه واستصلحوا وتألفواحسن : بينوا له يكلم الشيخ صالح في الموضوع مثلاًالشيخ : يكتب لي يكتب لي وأنا أرد عليهFiranda : “Akan tetapi ia (Dzulqornain) membicarakan tentang (keburukan) Stasiun TV tersebut, dan memperingatkan masyarakat dari menonton stasiun TV tersebut.Kami sekarang tidak mengambil bantuan dari yayasan manapun, kami tidak mengambil bantuan dari Yayasan Ihyaa Ut Turoots, dan kami pun tidak mengambil bantuan dari Arab Saudi, para donaturnya dari Indonesia”Syaikh : “Bekerja-samalah dengan Dzulqornan, ia adalah orang yang baik, meskipun dia agak keras -sebagaimana kau katakan- “Firanda : “Kami tidak mentahdzirnya”Hasan : Permasalahannya bukanlah tentang dia, akan tetapi bolehkah -misalnya- seorang dai berdakwah melalui stasiun-stasiun televisi? Bolehkan mendirikan Stasiun Televisi Islami yang menyebarkan Islam?Syaikh : Kita tidak punya sarana yang lainHasan : Sarana televisi itu boleh dimanfaatkan?Syaikh :  Iya, sarana televisi itu boleh dimanfaatkan.Firanda : Ya Syeikh, pada kondisi demikian, apa yang harus kami lakukan terhadap sahabat kami ini (Dzulqornain)?Syaikh : Berdamailah dengannya… Saling berdamailah dan saling bersatulah.Hasan : Sampaikan kepada Dzulqornain, agar ia berbicara dengan Syaikh tentang permasalahan ini.Syaikh : Hendaknya ia (Dzulqornain) menulis surat kepadaku, hendaknya ia menulis kepadaku, dan aku akan membalas suratnya.السائل : مسألة جمعية إحياء التراث دائما إلى الآن سبب الخلاف بين الإخوة، مسالة جمعية إحياء التراث بالكويتالشيخ : بالكويت، أيش فيها؟السائل :  فيه ناس قليل تعاونوا مع هذه الجمعية، أخذوا المساعدة من الجمعية، لكن غالبنا ما ياخذون. المشكلة ذو القرنين وأصحابه يحذرون من الجمعية ويبدعون الجمعيةالشيخ : أي جمعية؟حسن : جمعية إحياء التراث بالكويتالشيخ : الذي يساعدكم خذوا مساعدته وانتفعوا بهالسائل : المشكلة الذين لا يتكلمون في الجمعية أيضا يبدعونالشيخ : الرسول صلى الله عليه وسلم قبل الهدايا من الكفار، قبل من المقوقس، يقبل يقبل الهدية، الذي يعينكم خذواالسائل : سيقولون سيشترطون وكذا ويوجهون في الدعوةالشيخ : على كل حال تعاونوا، يقضى على قضية الانقسام يقضى عليهالسائل : يعني أكلم الشيخ ذو القرنين يراسلكالشيخ : أي نعمالسائل : الله يبارك فيكFiranda : “Permasalahan Yayasan Ihyaa At-Turoots, selalu menjadi sebab khilaf diantara ikhwan hingga sekarang, (maksudku) permasalahan Yayasan Ihyaa At-Turoots yang di Kuwait”Syaikh : Yang ada di Kuwait? Ada apa dengan yayasan tersebut?Firanda : Ada sedikit orang yang bekerja sama dengan yayasan ini, mereka mengambil bantuan dari yayasan ini, akan tetapi mayoritas kami tidak mengambil bantuan. Yang menjadi permasalahan adalah Dzulqornain dan para sahabatnya mentahdzir yayasan itu dan membid’ahkannya.Syaikh : Yayasan apa?Hasan : Yayasan Ihyaa At-Turoots dari KuwaitSyaikh : “Yang membantu kalian, ambillah bantuannya dan manfaatkan bantuan tersebut“Firanda : Yang menjadi permasalahan; orang-orang yang tidak mentahdzir yayasan itu juga di-tabdi’Syaikh : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerima hadiah-hadiah dari orang-orang kafir, beliau menerima dari Raja Muqouqis, beliau menerima hadiah. Yang membantu kalian, maka ambillah (bantuannya)“Firanda : Mereka akan berkata; “Yayasan akan memberi persyaratan… Akan ikut mengatur dakwah?”Syaikh : “Bagaimanapun juga, hendaknya kalian saling bekerja sama, hilangkan perpecahan, hilangkanlah perpecahan”Firanda : “Apa saya menyampaikan ke Syaikh Dzulqornain, agar mengirim surat kepada Anda?”Syaikh : IyaFiranda : Baarokallahu fiik”(Demikian tanya jawab yang berlangsung antara kami dan al-‘Allaamah Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzan hafizohulloh pada pagi hari senin tanggal 4 Februari 2013 di kantor kerja beliau di Daarul Iftaa’) silahkan dengar rekamannya disini: KnpBenciRodja/liqaa-fozan.mp3Mengingat kedekatan Al-Ustadz Al-Fadil Dzulqornain dengan Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzan maka kami sangat berharap Al-Ustadz Al-Faadil Dzulqornain mau bertanya langsung kepada Asy-Syaikh Sholeh Fauzan perihal berikut ini :–         Apakah Yayasan Ihyaa At-Turoots Al-Kuwaiti adalah yayasan hizbi dan yayasan mubtadi’ah?. Dan kalau Asy-Syaikh tidak mengetahui hakekat kesesatan Yayasan Ihyaa At-Turoots maka hendaknya Al-Ustadz Al-Fadil menjelaskan kepada beliau agar tidak ada tuduhan bahwasanya Asy-Syaikh berfatwa tanpa ilmu, memuji Ihyaa At-Turots karena Asy-Syaikh jahil tentang yayasan tersebut–         Jika Ternyata Asy-Syaikh menyatakan yayasan tersebut adalah yayasan Ahlus Sunnah maka selesailah perkaranya, dan tidak perlu kita beranjak kepada pertanyaan-pertanyaan berikutnya. Akan tetapi jika Asy-Syaikh menyatakan bahwa yayasan tersebut adalah yayasan bid’ah atau yayasan sururi, maka tolong tanyakan lagi apakah boleh menerima bantuan dari yayasan tersebut?. Atau apakah yang menerima bantuan dana dari yayasan tersebut otomatis menjadi ahlul bid’ah, menjadi sururi??–         Jika ternyata Asy-Syaikh membolehkan mengambil bantuan dana, maka selesailah perkaranya. Akan tetapi jika Asy-Syaikh mengharamkan mengambil bantuan dana dari yayasan dan menyatakan bahwa yang mengambil dana otomatis menjadi ahlul bid’ah, maka tanyakanlah kepada beliau apakah apakah yang tidak membid’ahkan yayasan juga otomatis menjadi sururi?, yang tidak membid’ahkan yang mengambil dana juga otomatis jadi sururi?Tolong pertanyaan dan jawaban di transkrip secara lengkap, dan jangan jawabannya saja. Dan kami sangat menantikan hal ini, karena jangan sampai seperti sikap salah seorang dari sebagian antum yang telah bertanya panjang lebar kepada Asy-Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah tentang hukum jihad di Ambon lantas pertanyaan dan fatwa Asy-Syaikh disembunyikan dan tidak disebarkan !!! RENUNGAN….Beikut ini beberapa renungan yang saya tujukan kepada saudara-saudaraku terkhususkan para kawan-kawan yang suka mentahdzir sesama ahlu sunnah hanya karena permasalahan ijtihadiyyah PERTAMA : Renungkanlah kembali sikap-sikap keras antum selama ini. Ya ikhwati… apakah demikian manhaj yang diajarkan oleh para ulama salafiyin yang telah diakui oleh semua pihak. Dalam hal ini terutama Syaikh Bin Baaz, Syaikh al-Utsaimin, dan Syaikh Al-Albani rahimahullah???Apakah dakwah mereka seperti cara dakwah kalian??, adakah ceramah-ceramah mereka dan buku-buku mereka seperti gaya ceramah antum saat ini??. Saya mengajak kita bersama untuk bersikap jujur…Tidak mengapa jika antum menyelisihi metode dakwah mereka bertiga, tidak mengapa juga antum merasa dan meyakini bahwa manhaj yang antum jalani adalah manhaj yang terbenar…, akan tetapi harus diakui bahwasanya metode dakwah mereka ternyata berbeda dengan metode dakwah kalian KEDUA : Semua orang tahu, bahwasanya “Gaya seorang guru bisa dilihat dari gaya murid-muridnya”.Ternyata yang ada, metode dakwah dari mayoritas murid-murid ketiga ulama besar tersebut, berbeda metode dakwah mereka dengan metode dakwah kalian. Bahkan antum menganggap banyak murid-murid senior ketiga para ulama tersebut adalah ahul bid’ah. Murid-murid senior Syaikh Al-Albani rahimahullah tidak selamat dari tahdziran dan lisan kalian…Terlebih lagi murid-murid syaikh Al-Utsaimin yang ada di kota al-Qosiim ??!!! KETIGA : Saya juga ingin tahu, sebenarnya ulama/masyaikh salafy yang antum akui -sama diatas gaya dan metode antum dalam hal tahdzir dan tabdi’- yang ada di kerajaan Arab Saudi itu ada berapa?. Coba kita hitung…, (1) Syaikh Robii’ Al-Madkholi, (2) Syaikh Muhammad bin Haadi Al-Madkholi, (3) Syaikh Ubaid Al-Jaabiri, (4) Syaikh Abdullah Al-Bukhari, (5) Syaikh Ahmad Bazmuul….hafizohumullohApakah masih ada para ulama atau masyaikh yang lain??, kalau ada berapakah jumlah mereka??, saya berbicara tentang masyaikh yang ma’ruf dan tersohor di Kerajaan Arab Saudi. Meskipun Asy-Syaikh Abdullah al-Bukhari dan Asy-Syaikh Ahmad Bazmuul tidak ma’ruf, akan tetapi tetap saya masukan karena keduanya dijadikan rujukan oleh kalian.Nah sekarang apakah anggota kibar ulamaa, dan juga anggota lajnah daimah yang lainnya juga adalah salafy menurut kalian? Semanhaj dengan manhaj kalian?, saya ingin kejujuran antum!!!. Syaikh salafy yang ada di Riyadh ada berapa sih??Apakah hanya syaikh Sholeh al-Fauzaan?? Itupun ternyata manhaj dan metode beliau tidak sama dengan manhaj kalian…Demian pula, manakah para Imam Masjid Nabawi dan Masjid Haram yang menurut antum salafy (selain Syaikh Al-Hudzaifi hafizohullah)?. Demikian juga manakah dari dari pengajar-pengajar resmi di Masjid Nabawi yang antum anggap salafy 100 persen seperti antum selain Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad??, itupun Syaikh Abdul Muhsin manhajnya tidak sama dengan manhaj guluw antum dalam mentahdzir dan mentabdi’. Ini mau tidak mau harus diakui.Puluhan ulama di Riyaad, puluhan ulama di Madinah, apakah manhaj dan metode dakwah mereka seperti metode dakwah kalian??Tidaklah mengapa jika antum berkata, “Kebenaran tidak diukur dengan jumlah yang banyak…”. Saya hanya sekedar ingin agar antum mengakui bahwasanya manhaj antum tidak sama dengan manhaj Syaikh Bin Baaz, Syaikh Al-Utsaimin, Syaikh Al-Albani dan juga kebanyakan para ulama dan masyayikh di Arab Saudi. Maksud saya dalam hal ini adalah manhaj guluw dalam mentahdzir dan mentabdi’ sesama dai ahlus sunnah. KEEMPAT : Ternyata setelah saya dengarkan hujatan-hujatan antum terhadap radiorodja atau rodja TV yang ada bukanlah menyebutkan kesalahan…, akan tetapi hanya karena link-link (kerja sama) serta hubungan-hubungan dengan orang-orang yang dianggap sebagai ahlul bid’ah, yang kebanyakan link-link tersebut hanyalah dugaan dan prasangka. Jika ada link-link tersebut maka kami ingin buktinya, maka tolong sebutkan link-link para ustadz Radiorodja !!          Sebenarnya hukum bermu’amalah dengan ahlul bid’ah sudah dijelaskan panjang lebar oleh para ulama, diantaranya dijelaskan panjang lebar oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan Ibnul Qoyyim rahimahumallahu. Demikian pula masalah hajr (memboikot) ahlul bid’ah yaitu dengan melihat dan menimbang antara maslahat dan mudhorot (silahkan baca kembali (Salah Kaprah Tentang Hajr (Boikot) terhadap Ahlul Bid’ah (Seri 2): Hajr Bukan Merupakan Ghoyah (Tujuan), Akan Tetapi Merupakan Wasilah) Bahkan terkadang bekerja sama dengan ahlul bid’ah dianjurkan jika memang mendatangkan kemaslahatanIbnul Qoyyim rahimahulloh -tatkala menjelaskan faedah dari kisah perjanjian hudaibiyah-, mengatakan:أن المُشْرِكين، وأهلَ البِدَع والفجور، والبُغَاة والظَّلَمة، إذا طَلَبُوا أمراً يُعَظِّمُونَ فيه حُرمةً مِن حُرُماتِ الله تعالى، أُجيبُوا إليه وأُعطوه، وأُعينوا عليه، وإن مُنِعوا غيره، فيُعاوَنون على ما فيه تعظيم حرمات الله تعالى، لا على كفرهم وبَغيهم، ويُمنعون مما سوى ذلك، فكُلُّ مَن التمس المعاونةَ على محبوب للهِ تعالى مُرْضٍ له، أُجيبَ إلى ذلك كائِناً مَن كان، ما لم يترتَّب على إعانته على ذلك المحبوبِ مبغوضٌ للهِ أعظمُ منه، وهذا مِن أدقِّ المواضع وأصعبِهَا، وأشقِّهَا على النفوس“Sesungguhnya kaum musyrikin, ahlul bid’ah, dan ahlul fujur, serta para pemberontak dan orang-orang yang zholim, jika mereka menuntut sesuatu untuk mengagungkan salah satu dari syari’at-syari’at Allah, maka permintaan mereka itu dipenuhi dan ditunaikan, serta mereka dibantu, meskipun pada perkara-perkara lain (yang tidak merupakan syari’at Allah-pen) mereka tidak dipenuhi permintaannya. Jelasnya mereka dibantu pada perkara-perkara yang padanya ada pengagungan terhadap syari’at Allah, bukan ditolong dalam kekufuran dan kezoliman mereka, dan tidak dibantu pada perkara-perkara yang lain.Maka setiap orang yang meminta pertolongan dalam perkara yang dicintai oleh Allah dan mendatangkan keridoannya maka permohonan bantuannya boleh dipenuhi siapapun orangnya. Selama tidak menimbulkan perkara yang dibenci oleh Allah yang lebih parah. Ini termasuk pembahasan yang paling detail, paling sulit, dan paling berat bagi jiwa” (Zaadul Ma’aad 3/303)Diantara dalil yang menunjukan perkataan Ibnul Qoyyim ini adalah :Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لا يَسْأَلُونِى خُطَّةً يُعَظِّمُونَ فِيهَا حُرُمَاتِ اللَّهِ إِلا أَعْطَيْتُهُمْ إِيَّاهَا“Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, tidaklah mereka (kaum musyrikin Arab) meminta kepadaku sesuatu kondisi yang padanya mereka mengagungkan syari’at Allah, kecuali aku akan memberikannya kepada mereka” (HR Al-Bukhari no 2731)Ini jelas, bahwasanya jika Kaum Musyrikin meminta bantuan Nabi untuk menegakkan hak dan syari’at Allah, maka Nabi akan memenuhi permintaan mereka.Dalam Hilful Fudhul/Al-Muthoyyabin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda ;مَا شهدتُ مِنْ حلف قُرَيْش إِلَّا حِلف المطيبين ، وَمَا أحب أَن لي حمر النعم ، وَإِنِّي كنت نقضته“Aku tidak pernah menghadiri hilf (perjanjian kesepakatan) kaum Quraisy kecuali Hilful Muthoyyabin, dan aku tidak suka jika aku membatalkannya meskipun aku diberi onta merah” (Lihat takhriif hadits ini dalam Al-Badr Al-Muniir, karya Ibnul Mulaqqin 7/325-327).Perjanjian ini adalah perjanjian yang dilakukan oleh orang-orang Kafir Quraisy dalam rangka untuk menolong seorang yang terzolimi, agar haknya dikembalikan dari orang yang telah menzoliminya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadirinya tatkala beliau belum diangkat menjadi seorang Nabi. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi mengenang perjanjian ini, bahkan beliau menyatakan jika beliau diajak oleh mereka dan beliau sudah menjadi seorang Nabi, maka beliau tetap akan menghadirinya.Beliau berkata :لقد شهدتُ فِي دَار عبد الله بن جدعَان حلفا ، لَو دُعِيْتُ بِهِ فِي الْإِسْلَام لَأَجَبْت“Sungguh aku telah menghadiri Hilf (Al-Muthoyyabin) di rumah Abdullah bin Jad’aan. Kalau seandainya aku diajak saat sudah ada Islam (yakni setelah aku menjadi Nabi-pen), maka aku akan penuhi ajakan tersebut” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahih fiqh Shiroh, lihat juga penjelasan al-‘Umari dalam Shirah An-Nabawiyah As-Shahihah 1/111)Kedua hadits ini menegaskan pernyataan Ibnul Qoyiim rahimahullah, akan bolehnya bekerja sama/membantu orang-orang yang menyimpang jika tujuannya untuk menegakkan syari’at Allah atau kebenaran. Dengan syarat tidak menimbulkan kemudorotan.Sekarang marilah kita melihat link-link (kerja sama dengan ahlul bid’ah) yang dilakukan oleh para ulama dan para syaikh salafy, diantaranya :(1) Bukankah sangat banyak ulama salafy yang memiliki link dengan yayasan Ihyaa At-Turoots di Kuwait. Seperti Syaikh Bin Baaz, Syaikh Utsaimin rahimahumulloh, Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad, dan Syaikh Abdurrozzaq??Bahkan sebagian mereka mengisi pengajian di yayasan Ihyaa At-Turoots. Lantas apakah mereka ahlul bid’ah??, apakah mereka sururi??. Apalagi sampai memuji yayasan??!!. Bukankah sikap mereka ini “menurut kacamata kalian” menyesatkan umat karena menjalin link dengan yayasan Ihyaa At-Turoots??. Kalau hanya seorang dai tingkat nasional yang berhubungan dengan yayasan Ihyaa At-Turoots sih masih mending, akan tetapi sangatlah berbahaya dan parah kalau yang berhubungan dengan yayasan tersebut para ulama kaliber dunia…sungguh sangat menyesatkan umat “menurut kacamata kalian” (Lihat pujian para ulama Asy-Syaikh Bin Baaz rahimahullah, Asy-Syaikh Utsaimin rahimahullah, Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzan, Asy-Syaikh Al-Mufti Abdul Aziz Alu Syaikh, Mentri Agama Arab Saudi Asy-Syaikh Sholeh Alu Syaikh, dan Imam Al-Masjid Al-Haroom Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sudais hafzohumulloh di http://www.turathkw.com/topics/current/index.php?cat_id=13)Al-‘Allaamah Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizohulloh berkata tentang peran serta Asy-Syaikh Bin Baaz dan Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin dalam mengisi kajian di yayasan Ihyaa’ At-Turoots. Beliau berkata :من أهل السنة في هذا العصر من يكون ديدنه وشغله الشاغل تتبع الأخطاء والبحث عنها، سواء كانت في المؤلفات أو الأشرطة، ثم التحذير ممن حصل منه شيءٌ من هذه الأخطاء، ومن هذه الأخطاء التي يُجرح بها الشخص ويحذر منه بسببها تعاونه مثلاً مع إحدى الجمعيات بإلقاء المحاضرات أو المشاركة في الندوات، وهذه الجمعية قد كان الشيخ عبد العزيز بن باز والشيخ محمد بن عثيمين رحمهما الله يُلقيان عليها المحاضرات عن طريق الهاتف، ويعاب عليها دخولها في أمر قد أفتاها به هذان العالمان الجليلان، واتهام المرء رأيه أولى من اتهامه رأي غيره، ولا سيما إذا كان رأياً أفتى به كبار العلماء“Diantara ahlus sunnah di zaman ini ada yang kesibukannya -yang selalu menyibukannya- adalah mencari-cari kesalahan, apakah kesalahan-kesalahan yang ada di buku-buku ataupun yang di kaset-kaset. Setelah itu mentahdzir masyarakat akan bahaya orang yang terjerumus dalam sebagian kesalahan-kesalahan tersebut. Dan diantara kesalahan-kesalahan yang menyebabkan seseorang ditahdzir dan dijarh adalah orang tersebut bekerja sama dengan salah satu yayasan yaitu dengan mengisi pengajian atau ikut serta dalam seminar. Padahal yayasan tersebut dahulu Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz dan Asy-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahumallahu mengisi pengajian-pengajian melalui telepon. Demikian juga yayasan ini dicela karena ikut serta dalam suatu perkara yang kedua orang alim yang mulia ini berfatwa akan kebolehannya. Dan seseorang mencela pendapatnya sendiri lebih layak daripada mencela pendapat orang lain, terlebih lagi jika pendapat lain tersebut adalah pendapat yang difatwakan oleh para ulama kibar” (Silahkan baca kitab Rifqon Ahlas Sunnah hal 16)(2) Syaikh Bin Baaz rahimahullah mendirikan lembaga Roobitoh al-‘AAlam al-Islaami. Sekarang kalau mau jujur, bukankah lembaga ini beranggotakan banyak dai dari seantero dunia?, lantas apakah semua anggotanya salafy??. Jawabannya : Tentu tidak, justru sebagian kecil saja yang bermanhaj salafy “menurut kacamata kalian”, itupun kalau ada??!!. Jika perkaranya demikian, lantas buat apa syaikh Bin Baaz mengumpulkan mereka?, bahkan memfasilitasi mereka???. Apakah syaikh bin Baaz tidak faham manhaj salafy???. Lembaga ini hingga saat ini masih eksis di Arab Saudi, lantas kenapa ia selamat dari tahdziran-tahdziran antum sekalian??(3) Lembaga al-Majma’ Al-Fiqhi Al-Islaami (Komite Fikih Islam), yang beranggotakan banyak ulama dari berbagai negara-negara Islam. Ini adalah lembaga resmi. Lantas apakah seluruh para ulama tersebut bermanhaj salaf “ala salafy kalian”?. Tentu berdasarkan kacamata “salafy” kalian, kebanyakan mereka adalah ahul bid’ah, dan saya tidak tahu apakah ada satu saja yang salafy menurut kacamata kalian??. Lantas kenapa lembaga ini selamat dari tadhziran kalian??(4) Bukankah Syaikh Muhammad bin Hadi, dan Syaikh Abdullah Al-Bukhari hafizohumallahu mengajar di Universitas Islam Madinah?. Beliau berdua berasal dari fakultas hadits. Coba antum tanyakan kepada mereka berdua, “Siapakah masyaikh salafy yang ada di Universitas Islam Madinah??” berapakah jumlahnya selain mereka berdua??’. Di fakultas hadits sendiri, siapakah syaikh salafy selain mereka berdua??.Lantas buktinya mereka berdua masih tetap saja bisa satu fakultas dengan dosen-dosen yang bukan salafy (dalam kacamata kalian). Jika ternyata syaikh salafy di Universitas Islam Madinah hanya 3 atau 4 orang (dalam kacamata salafy kalian), lantas kenapa kedua syaikh ini masih betah mengajar di Universitas Islam Madinah??!!!(5) Kerajaan Arab Saudi -melalui kementrian agama Arab Saudi- memberikan gaji bulanan kepada para dai-dai di seluruh dunia. Diantaranya dai-dai yang ada di Indonesia. Ternyata dai-dai tersebut kebanyakannya bukan dai salafy. Lantas apakah kementerian ini merupakan lembaga hizbi karena memfasilitasi para dai hizbi??, bukankah ini penyesatan yang nyata??, lantas kenapa antum tidak sibuk-sibuk menyesat-nyesatkan kementrian agama kerajaan Arab Saudi??. Kenapa antum tidak sibuk mentahdzir dan mentabdi’ Sang Menteri Agama Arab Saudi Syaikh Sholeh bin Abdil Aziz Aalu Syaikh??, apalagi beliau sering mencukur pendek janggut beliau hafizohulloh??. Kenapa juga antum tidak mentahdzir para ulama yang tidak mentahdzir beliau, bahkan berhubungan baik dengan beliau??!!. Kenapa hanya sibuk ribut dengan saudara-saudara antum yang tidak mengambil dana dari Ihyaa At-Turoots, hanya saja mereka tidak mau membid’ahkan yayasan itu???(6) Bukankah kerajaan Arab Saudi juga setiap tahunnya mengadakan lomba hafalan dan tilawah al-Qur’an?.  Bahkan sering lomba-lomba ini disiarkan langsung oleh Radio Al-Qur’an Arab Saudi. Yang jadi pertanyaan, “Dimanakah mereka mengadakan lomba tersebut??, apakah di markaz dan masjid Salafy?”. Lantas siapakah yang menjadi panitia lomba tersebut??, apakah salafy atau???, demikian juga para pesertanya???. Dan bisa jadi, atau bahkan banyak diantara antum yang menganggap lomba-lomba seperti ini adalah bid’ah yang menyesatkan??. Lantas kenapa antum tidak sibuk mentahdzir dan mentabdi’ mereka??. Lantas juga kenapa antum tidak mentahdzir para ulama kibar di Arab Saudi yang mendukung acara-acara seperti ini???(7) Bukankah Universitas Islam Madinah setiap tahunnya mengadakan dauroh ilmiyah di Indonesia, bahkan juga di banyak negara-negara Islam. Bahkan di Indonesia selalu acara dauroh tersebut diadakan di markaz-markaz ahlul bid’ah, lantas kenapa antum tidak metahdzir dan mentabdi’ para masyayikh yang ikut serta dauroh tersebut??!!. Bukankah ini berarti mendukung markaz ahlul bid’ah??. Bahkan Syaikh Abdullah Al-Bukhari juga ikut serta dalam acara dauroh Universitas Islam Madinah sebagai pemateri??!!.Sekalian saja antum menyatakan bahwa Universitas Islam Madinah jami’ah sesat dan menyesatkan???.Masih lebih baik Radiorodja dan RodjaTV yang para da’i nya tidak bercampur dan beraneka ragam!!!(8) Idzaa’atul Qur’an Al-Kariim yang merupakan radio dakwah Arab Saudi yang sangat didukung oleh para ulama. Cobalah kita renungkan, bukankah kebanyakan para pemateri dalam radio tersebut bukan salafy “menurut kacamata/standar” kalian?.(9) Coba antum perhatikan link-link ceramah di televisi yang disampaikan oleh Asy-Syaikh Al-Mufti Abdul Aziz Aalu Syaikh dan juga Asy-Syaikh Soleh Al-Fauzaan (yang telah saya cantumkan di atas). Bukankah mereka ceramah di stasiun televisi SaufiTV1 (المملكة العربية السعودية القناة الأولى), ternyata stasiun tersebut bukan stasiun TV dakwah murni, akan tetapi stasiun TV umum, dan program-program acaranya pun umum. Sehingga yang muncul di stasiun TV tersebut berbagai macam model. Lantas kenapa bisa kedua syaikh ini mau mengisi ceramah di stasiun TV yang seperti ini modelnya??!!Jika kami mengikuti manhaj antum “manhaj MLM dalam mentahdzir dan mentabdi” maka kami katakan antum juga sebenarnya ahlul bid’ah, karena tidak membid’ahkan Robithoh al-‘Aaalam Al-Islaami, dan juga tidak membid’ahkan pemrakarsanya –yaitu Syaikh Bin Baaz rahimahullah-, antum juga tidak membid’ahkan al-Majma’ al-Fiqhi, antum juga tidak membid’ahkan para ulama yang bermu’amalah dengan yayasan Ihyaa At-Turoots, terlebih-lebih lagi para ulama yang memuji yayasan tersebut???.Akan tetapi tentu kami tidak mau menggunakan manhaj tahdzir dan tabdi’ ala MLM antum ini !!! KELIMA : Ketahuilah bahwa manhaj antum dalam tahdzir dan guluw sangat tipis perbedaannya dengan manhaj haddadiyah yang jika ada seorang yang salah sekali atau dua kali atau 10 kali lantas antum keluarkan dari ahlus sunnah sehingga menjadi ahlul bid’ah yang harus dijauhi.Padahal para ulama telah menjelaskan dengan panjang lebar bahwasanya untuk menghukumi seseorang keluar dari ahlus sunnah tidaklah mudah, harus dilihat jenis kesalahannya, kemudian apakah kesalahannya banyak atau tidak….?Karena kalau setiap ada yang salah lantas dikeluarkan dari ahlus sunnah (itupun kalau salah, bahkan bisa jadi merupakan kebenaran…) maka tidak seorangpun yang akan selamat.(Silahkan baca kembali tulisan : Muwaazanah… Suatu Yang Merupakan Keharusan…? Iya, Dalam Menghukumi Seseorang Bukan Dalam Mentahdzir !!)Antum tentu bukan bermanhaj haddadiyah yang menyatakan Ibnu Hajar dan An-Nawawi sebagai ahlul bid’ah dan buku-buku mereka hendaknya dibakar. Antum tentu memberi udzur kepada kedua imam ini, karena kebaikan mereka yang begitu banyak. Lantas kenapa antum tidak memberi udzur kepada saudara-saudara antum sebagai sesama dai ahlus sunnah?. Padahal kesalahan para dai tersebut belum tentu salah (karena merupakan permasalahan ijtihadiah), bahkan bisa jadi mereka yang benar. Jika merekapun salah maka bukan dalam permasalahan aqidah. Jika mereka salahpun kesalahan mereka tidak banyak, hanya tentang mengenai cara atau metode bermuamalah dengan orang-orang di luar ahlus sunnah. Kesalahan-kesalahan mereka sangat-sangatlah kecil dibandingkan kesalahan Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar rahimahumallah.  Lantas kenapa antum tidak memberi udzur kepada mereka??Syaikh al-‘Utsaimin telah menegaskan bahwasanya orang yang manhajnya seperti ini, yaitu hanya mengingat satu atau dua kesalahan dan melupakan banyak kebaikan adalah manhajnya para wanita. Beliau rahimahullah  berkata : “Ibnu Rajab berkata dalam muqaddimah kitab Qawaa’id-nya, ‘Orang yang adil adalah orang yang memaafkan kesalahan seseorang yang sedikit karena kebenarannya yang banyak.’ Tidaklah seorang pun mengambil kesalahan dan lupa dengan kebaikan melainkan ia telah menyerupai para wanita. Sebab jika engkau berbuat baik kepada seorang wanita sepanjang zaman lalu ia melihat satu keburukan padamu niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali tidak melihat kebaikan pada dirimu.’ Tidak seorang lelaki pun ingin kedudukannya seperti ini, yaitu seperti wanita, yang mengambil satu kesalahan kemudian melupakan kebaikan yang banyak.” (Liqaa’ al-Baab al-Maftuuh, no (120), side A)Berikut ini potongan-potongan dari perkataan Syaikh Al-‘Utsaimin tentang perselisihan yang terjadi diantara ahlus sunnah“Apakah engkau Quthbi ataukah Jamiah? Ini semua tidak perlu….Jika para pemuda dididik di atas manhaj seperti ini maka keesokan hari akan menimbulkan keburukan yang sangat besar….Apakah termasuk keadilan jika seseorang mencela orang lain dan sama sekali tidak menyebutkan kebaiknnya?, manhaj seperti ini jelas salah” (ini hanya potongan-potongan perkataan syaikh Utsaimin, silahkan dengarkan file suaranya secara lengkap di KnpBenciRodja/utsaimin-2.mp3) KEENAM : Antum tentu sangat paham bahwasanya permasalahan al-jarh wa at-ta’diil terhadap seorang rawi tertentu ternyata sangat banyak pula terjadi perselisihan diantara para ulama hadits. Ternyata permasalahan menta’dil atau menjarh adalah permasalahan ijtihadiah. Demikian pula praktek para ulama zaman sekarang, bisa kita lihat contohnya antara perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan para ulama dalam menghukumi seseorang. (silahkan lihat kembali Salah Kaprah Tentang Hajr (Boikot) terhadap Ahlul Bid’ah (Seri 5): Contoh Nyata Khilaf Ijtihadiah Diantara Para Ulama Tentang Menghukumi Seseorang)Demikian pula bahwasanya permasalahan tentang yayasan Ihyaa At-Turoots juga merupakan permasalahan ijtihadiah. Dan hal ini juga tentu telah diakui oleh sebagian antum (silahkan lihat peryataan Ustadz Muhammad Umar As-Sewed hafizohulloh di KnpBenciRodja/03-M_Assewed-Tidak_Diterapkan_Sunnah-Tanya_Jawab.mp3)Yang anehnya sebagian orang mengajak untuk bersikap keras dengan berdalil bahwasanya jika seorang berijtihad bisa benar dan bisa salah, bukan benar terus.Kita katakan, ini merupakan perkara yang telah diketahui oleh orang awam salafy. Akan tetapi yang menjadi permasalahan “Bagaimanakah manhaj Ahlus Sunnah dalam menghadapi permasalahan khilaf ijtihadiyah??”Apakah seseorang yang tidak ikut mentabdi’ yayasan Ihyaa At-Turots otomatis menjadi ahlul bid’ah? Apakah jika seseorang tidak setuju dengan hobi antum yang suka mentabdi’ maka iapun menjadi ahlul bid’ah??!!Renungkanlah Fatwa Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah berikut ini: السائل: البارحة تكلمتُ معكم ولديَ بعض الأسئلةالشيخ ابن عثيمين: تفضل!السائل: يا شيخ أنت تعلم ماذا يجري الآن مِن فتنة بين أهل السنة في هذه البلاد خاصة، وهذا الأمر تحوَّل عندنا إلى أمرٍ خطير، حتى إن كثيرا من المساجد تفرق الإخوة فيها!فلديَّ سؤال؛ السؤال الأول -يا شيخ-: إذا اختلف بعض العلماء في بعض الدعاة في تجريح..الشيخ ابن عثيمين -مقاطِعًا-: إيش.. إيش؟السائل: إذا اختلف بعضُ الدعاة في تجريح شخصٍ أو تعديله؛ يعني: بعض الدعاة عدَّل والبعض الآخر جرَّح، هل يلزم من ذلك تجريحُ مَن عدَّل؟الشيخ ابن عثيمين: لا، ما يلزم.Penanya : Kemarin malam aku telah berbicara dengan Anda, dan saya memiliki beberapa pertanyaan.Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah : SilahkanPenanya : Ya syaikh, engkau tahu apa yang terjadi sekarang tentang fitnah diantara ahlus sunnah di negara ini khususnya. Perkara ini di tempat kami telah menjadi perkara yang berbahaya, bahkan banyak masjid-masjid yang para ikhwah berpecah di dalamnya.Maka saya memiliki pertanyaan. Pertama ya syaikh, jika sebagian ulama berbeda pendapat tentang (hukum) sebagian dai dalam menjarhnya (atau mentahdzirnya)Syaikh : Apa? Apa?Penanya : Jika sebagaian dai berbeda pendapat dalam menjarh (mentahdzir) atau menta’dil (merekomendasi) seseorang?, sebagian dai merekomendasi dan sebagian yang lain menjarh, apakah hal ini mengharuskan untuk menjarh dai yang merekomendasi?Syaikh : Tidak harus demikian.السائل: ما يلزم من ذلك..الشيخ ابن عثيمين: لا، ما يلزم؛ لأن الذي عدَّل عدَّل على حسب اعتقاده، فإن أصاب فله أجران، وإن أخطأ فله أجر.السائل: نعم، ولكن هو الذي عدَّل لا يلزم أنَّنا نجرِّحه؟الشيخ ابن عثيمين-: قلتُ لكَ: لا، لا يلزمالسائل: نعم -شيخ-.Penanya : Tidak harus demikian?Syaikh : Tidak, tidak harus, karena orang yang merekomendasi, ia merekomendasi berdasarkan keyakinannya, jika ia benar maka ia mendapatkan dua pahala, dan jika ia salah maka ia mendapatkan satu pahala.Penanya : Iya, akan tetapi apakah kita tidak wajib menjarh orang yang merekomendasi?Syaikh : Aku telah katakan kepadamu, tidak wajibPenanya : Iya syaikh.طيب؛ نحن -الآن-شيخنا- نمر بمرحلة: أن كثير من المساجد -الآن- الإخوة أصبحوا يُطلقوا علينا أنَّنا مبتدِعة وأنَّنا ضُلَّال؛ لأننا لم نُبدِّع مَن أرادوا أن يُبدِّعوه، أو نجرِّح مِن أرادوا أن يُجرِّحوه.الشيخ ابن عثيمين: إن كان ما قلتَه حقًا: فهؤلاء اتَّبعوا أهواءهم.السائل: بارك الله فيك -يا شيخ-.الشيخ ابن عثيمين: المسائل الاجتهادية ما يُجرَّح بها الإنسان إلا إذا خالف السَّلف.Baik, ya syaikhunaa, sekarang kami sampai pada suatu tahapan dimana banyak dari masjid-masjid, yang para ikhwahnya sekarang menyebut kami sebagai mubtadi’ dan sesat, karena kami tidak membid’ahkan orang yang hendak mereka bid’ahkan, atau kami tidak menjarh orang yang mereka hendak jarh.Syaikh : Jika apa yang kau katakan benar, maka sesungguhnya mereka telah mengikuti hawa nafsu mereka.Penanya : Baarokallahu fiik ya syaikh.Syaikh : Tidak boleh seseorang menjarh yang lain dalam permasalahan ijtihadiah, kecuali jika ia menyelisihi para salaf.السائل: نعم. القضية هي مُتعلقة في عَين رجل -شيخ-، وهو -أتصوِّر تعرفه- الشيخ عدنان عرعورزالشيخ ابن عثيمين: نعم. أنا أقول -بارك الله فيك-: لا يحل لنا أن نجعل أشخاصًا رموزًا -نوالي مَن والاهم، ونُعادي مَن عاداهم-؛ لأن الإنسان يُخطئ ويُصيب.السائل: نعم. شيخ؛ نحن لدينا -هنا- دورات -أحيانًا- علميَّة، وندعو فيها أمثال الشيخ عدنان، فهل تنصحنا بدعوةِ الشَّيخ عدنان؟الشيخ ابن عثيمين: مَن قال لكَ إنِّي أجرِّح عدنان؟السائل: أنا ما قلتُ أنك تجرِّح..الشيخ ابن عثيمين: هذا غلط منك! هل أنا أقول للناس: لا تدعون فلان ولا تدعون فلان؟،!! اقْبَل الحق ولو مِن الشيطان. تعرف الشيطان ولا ما تعرف الشيطان؟!!السائل: نعم – شيخ- نعم، حديث أبي هريرة.شيخ؛ أنا أسأل هذا السؤال؛ لأن بعض الإخوة -في مناطق أخرى- قالوا أنكم تُجرِّحون الرجلَ، ولا تنصحون باستدعائه واستقدامِه لإلقاء محاضرات ودروس؛ هل هذا صحيح؟الشيخ ابن عثيمين: هذا كذب علينا، وما أكثر ما يُكذب علينا!!السائل: بارك الله فيك -يا شيخ- وهذا ظننا بكم.Penanya : Iya syaikh, permasalahannya berkaitan dengan individu, saya rasa engkau mengenalnya, beliau Syaikh ‘Adnan ‘Ar’ur.Syaikh : Iya (saya mengenalnya), saya katakan -baarokallahu fiik- : Tidak halal bagi kita, menjadikan sebagian orang sebagai simbol dalam berwala (loyal), yaitu loyal kepada orang yang loyal kepadanya, dan memusuhi orang yang memusuhinya, karena seseorang bisa benar dan bisa salah.Penanya : Iya ya syaikh, kami kadang menyelenggarakan dauroh-dauroh ilmiyah dan kami mengundang dai seperti Syaikh Adnan, maka apakah anda menasehati kami untuk mengundang Syaikh Adnan??Syaikh : Siapa yang menyampaikan kepadamu bahwa saya menjarh ‘Adnan?Penanya : Saya tidak berkata bahwa engkau menjarhnya…Syaikh : Ini adalah kesalahan, apakah aku mengatakan kepada masyarakat “Janganlah kalian mengundang si fulan dan sifulan?”, terimalah kebenaran meskipun dari syaitan. Apakah engkau tahu syaitan atau tidak?Penanya : Iya, iya syaikh, hadits Abu Huroiroh. Syaikh, saya bertanya tentang pertanyaan ini karena sebagian ikhwah di daerah-daerah yang lain mengatakan bahwa Anda menjarh Syaikh Adnan, dan engkau tidak menasehatkan untuk mengundang dan mendatangkannya untuk menyampaikan pengajian-pengajian. Apakah ini benar?Syaikh : Ini adalah dusta, dan betapa banyak kedustaan yang disandarkan atas nama kami.Penanya : Baarokallahu fiik, itulah anggapan kami terhadap Andaوالسؤال الثالث -شيخ-؛ وهو مسألة التحاكُم بين الشيخ ربيع والشيخ عدنان؛ لماذا -يا شيخ- ما تحكموا أنتم في هذه المسألة، ونرتاح من هذه الفتنة العظيمة؟الشيخ ابن عثيمين: نحن -الآن- نسعى في هذا، ونسأل الله أن يسهِّل.السائل: طيب، وهل المشايخ يَقبلون..الشيخ ابن عثيمين -مقاطعًا-: دعونا في هذا، وأسأل الله أن ييسر.Pertanyaan ketiga wahai syaikh, tentang permasalahan tahaakum (pengadilan) antara Syaikh Robii’ dan Syaikh Adnan. Ya Syaikh, kenapa kalian tidak menghukumi dalam permasalahan ini, sehingga kami bisa bebas dari fitnah yang besar ini.Syaikh : Kami sekarang sedang berusaha untuk ini, dan kami berdoa semoga Allah memudahkannya.Penanya : Baik, apakah para masyayikh mau menerima?Syaikh : Biarkanlah kami dengan usaha kami ini, aku mohon kepada Allah semoga Dia memudahkannya”Silahkan dengar file suaranya di KnpBenciRodja/bin-othaimin-tajreeh.mp3 KETUJUH : Coba renungkanlah kembali kondisi antum sekarang ini…sudah menjadi berapakah kelompok antum sekarang ini…??, antum selalu berpecah belah…sahabat menjadi lawan.., guru menjadi musuh…, murid berbalik menyerang…??. Ini adalah hasil dari sikap antum yang ekstrim dalam mentabdi’.Seorang syaikh yang dahulunya sering ke Indonesia menasehati kalian…bahkan mendamaikan kalian…sekarang harus menjadi mubtadi’ di mata sebagian kalian??. Apakah ini ciri ahlus sunnah wal jamaa’ah??Sehingga akhirnya antum menjadi bahan tertawaan ahlul bid’ah yang mengatakan bahwa ciri alhul bid’ah (khususnya khawarij) adalah senantiasa berpecah belah.Padahal antum sama-sama sepakat tidak mengambil dana dari yayasan Ihyaa At-Turoots, bahkan antum sepakat membid’ahkan yayasan…, bahkan membid’ahkan orang yang diam dan tidak mentahdziir…!. Lantas kenapa antum masih terus berselisih dan saling membid’ahkan…Demi Allah… apa sih permasalahan-permasalahan yang menyebabkan antum saling membid’ahkan??, apakah permasalahan aqidah?, ataukah permasalahan sepele yang dibesar-besarkan??Adapun kami, meskipun ada sedikit perselisihan akan tetapi tidak sampai pada tahapan membid’ahkan…, siapa sih yang tidak lepas dari kesalahan?? KEDELAPAN : Orang-orang yang antum tuduh sebagai sururi (Radiorodja, pondok Imam Al-Bukhari, Pondok Jamilurrahman, dll) apakah mereka pernah terjerumus dalam kesalahan-kesalahan sururiyah….setelah sekitar 15 tahun antum mentahdzir dan membid’ahkan…coba sebutkan kepada saya apa saja kesalahan-kesalahan mereka yang merupakan ciri-ciri sururiyah??Bukankah justru antum yang pernah terjerumus dalam kesalahan-kesalahan sururiyah??, yang anehnya tatkala sementara antum terjerumus dalam kesalahan-kesalahan sururiyah antum masih sempat-sempatnya menuduh kami sururi??, bukankah ini yang disebut dalam pepatah “maling teriak maling..”??Berikut pengakuan al-Ustadz Al-Fadhil Muhammad As-Sewed hafizohulloh tentang kesalahan-kesalahan kalian…Beliau –hafizohulloh- berkata :“Saat kami menjalani jihad di Ambon (Maluku) dan Poso (Sulteng), karena dalam jihad tersebut kami banyak terjatuh pada penyimpangan-penyimpangan lain yang tidak sejalan dengan Manhaj Salaf.Tanpa terasa kami terjerumus ke dalam berbagai penyimpangan yang bermuara pada satu titik yaitu politik massa atau penggunaan potensi massa dalam perjuangan. Sungguh kesesatan seperti inilah yang terjadi pada Ahlul bid’ah dan hizbiyyun dari kalangan Ikhwanul Muslimin, Quthbiyyin (pengikut Sayyid Quthb) dan Sururiyyin (pengikut Muhammad Surur) dan lain-lain. Dengan penyimpangan yang kami jalani saat itu, muncullah tindakan-tindakan persis seperti yang dilakukan Ikhwanul Muslimin, diantaranya :1. Sistem komando yang meluas menjadi organisasi yang digerakkan dengan sistim imarah dan bai’at.2. Lebih mementingkan kuantitas daripada kualitas dalam organisasi3. Demonstrasi, unjuk rasa dan yang sejenisnya menjadi hal yang biasa4. Mencari dukungan politis dari berbagai kelompok dengan tidak memperhatikan apakah mereka Ahlus Sunnah, orang awam atau Ahlul Bid’ah5. Dari sinilah timbul ide untuk mengadakan Musyawarah Kerja Nasional. (Mukernas) dengan mengundang tokoh-tokoh politik dan Ahlul Bid’ah6. Mulai menggampangkan dusta dengan dalih bahwa perang adalah tipu daya7. Bermudah-mudahan dalam maksiat seperti fotografi dan ikhtilathkarena mengimbangi orang awam8. Mengingkari kemungkaran dengan menggunakan gerakan massa dan kekerasan dan seterusnya…”Demikian cuplikan perkataan Ustadz Muhammad As-Sewed hafizohulloh, sebagaimana bisa dilihat di  (http://www.salafy.or.id/ruju/) KESEMBILAN : Antum tentu paham bahwasanya bid’ah bertingkat-tingkat, tidaklah sama antara bid’ah dalam permasalahan mu’amalah dengan bid’ah yang berkaitan dengan aqidah. Tidak sama antara bid’ah yang tidak sampai pada kekufuran dengan bid’ah yang sampai pada kekufuran.Demikian pula mensikapi para pelakunya juga tentu ada perbedaan. Yang jadi masalah, antum mengambil perkataan-perkataan salaf tentang kerasnya mereka terhadap ahlul bid’ah jahmiyah (yang merupakan bid’ah kekufuran) lantas antum terapkan pada orang-orang yang sama sekali tidak melakukan bid’ah… akan tetapi hanya tidak ikut-ikutan gaya antum yang tukang mentahdzir??? KESEPULUH : Apakah antum tidak bermu’amalah sama sekali dengan ahlul bid’ah??? Ataukah antum menimbang dengan dua timbangan…?, kalau antum yang bermu’amalah maka tidak mengapa??(1) Apakah antum hanya mengisi pengajian di masjid-masjid salafy saja?. Ternyata banyak kajian antum yang dilaksanakan di masjid-masjid umum?. Bukankah takmir-takmir masjid tersebut tidak semuanya salafy?, lantas kenapa antum masih mau kerjasama untuk meminta izin kepada mereka??. Bukankah ahlul bid’ah juga ikut mengisi di masjid-masjid tersebut??(2) Tentunya antum tahu, bahwasanya para salaf tatkala menyuruh untuk menghajr mubtadi’, adalah dengan menghajrnya secara total, bahkan dalam urusan dunia pun tidak boleh bermu’amalah. Lantas apakah antum sama sekali tidak pernah bermu’amalah dengan ahlul bid’ah??Apakah antum tatkala belanja di pasar hanya membeli ke toko-toko salafy?, apakah antum tatkala umroh dan haji hanya naik pesawat salafy? KESEBELAS : Mengingatkan kembali nasehat Syaikh Sholeh Al-Fauzan hafizohulloh agar kita bersatu dan bekerjasama, dan hendaknya adanya kekurangan diantara kita tidak menghalangi kita untuk saling bersaudara, tentu nasehat tetap berjalan diantara kita.Sementara musuh-musuh kita bersatu….Kita sekarang bisa melihat di tanah air kita…betapa giatnya dakwah syi’ah…betapa semarak dan berkembangnya dakwal liberal…kaum sufi pun tidak patah semangat untuk terus memfitnah dakwah salafiyah…Sementara kita …sibuk…sibuk mencari kesalahan saudara-saudara sesama ahlus sunnah, sibuk mentahdzir…Jikalau seandainya setiap kita memfokuskan energi dan memeras otaknya untuk membantah aliran-aliran sesat yang ada di tanah air maka sungguh akan banyak mendatangkan keberkahan dan perbaikan. Sungguh telah banyak waktu, energi, dan pikiran yang terkuras hanya karena untuk mencari-cari kesalahan saudara sendiri sesama Ahlus Sunnah wal Jamaa’ah.Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbaad hafizohulloh berkata :وإن مما يؤسف له في هذا الزمان ما حصل من بعض أهل السنة من وحشة واختلاف، مما ترتب عليه انشغال بعضهم ببعض تجريحاً وتحذيراً وهجراً، وكان الواجب أن تكون جهودهم جميعاً موجهة إلى غيرهم من الكفار وأهل البدع المناوئين لأهل السنة، وأن يكونوا فيما بينهم متآلفين متراحمين، يذكر بعضهم بعضاً برفق ولين“Sesungguhnya diantara perkara yang menyedihkan di zaman ini adalah pertikaian dan kerenggangan yang terjadi diantara ahlus sunnah. Hal ini menyebabkan sibuk saling mentahdzir, menghajr, dan saling menjatuhkan diantara mereka. Padahal yang wajib adalah memfokuskan energi dan kerja keras mereka seluruhnya untuk menghadapi selain mereka, dari kalangan orang-orang kafir dan para ahlul bid’ah yang memusuhi ahlus sunnah. Dan hendaknya mereka (ahlus sunnah) saling bersatu diantara mereka, saling merahmati diantara mereka, saling mengingatkan diantara mereka dengan lembut dan ramah” (lihat muqoddimah kitab Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah)Syaikh Soleh Al-Fauzaan hafizohullah berkata :أنا أقول اتركوا الكلام في الناس اتركوا الكلام في الناس ، فلان حزبي … فلان كذا … اتركوا الكلام في الناس ابذلوا النصيحة وادعو الناس إلى اجتماع الكلمة ، وإلى تلقي العلم عن أهله ، وإلى الدراسة الصحيحة ، إما دراسة دينية وهذه أحسن ، أو دراسة دنيوية تنفع نفسك وتنفع مجمتعك ، أما الاشتغال بالقيل والقال ، فلان مخطىء ، وفلان مصيب ، وفلان كذا… هذا هو الذي ينشر الشر ، ويفرق الكلمة ، ويسبب الفتنة…إذا رأيتَ على أحدٍ خطأ ..تناصحه بينك وبينه مب تجلس في مجلس ، تقول فلان سوى كذا وفلان سوى كذا…تناصحه فيما بينك وبينه ..هذه النصحية أما كلامك في المجلس عن فلان هذه ليست نصيحة هذه فضيحة..هذه غيبة..هذه شر . نعم“Aku katakan tinggalkan penghujatan kepada manusia, si fulan hizbi.., si fulan demikian dan demikian…, tinggalkanlah penghujatan kepada manusia, berikanlah nasehat, ajak masyarakat kepada persatuan dan menimba ilmu dari ahlinya, kepada belajar yang benar. Apakah belajar agama –dan ini yang terbaik- atau belajar ilmu dunia, memberi manfaat bagi dirimu dan bagi masyarakatmu. Adapun sibuk dengan qiila wa qoola (katanya..dan katanya…), si fulan salah, si fulan benar, si fulan demikian…inilah yang menebarkan keburukan dan memecahkan persatuan, dan menyebabkan fitnah. Jika engkau melihat ada seseorang yang salah maka nasehatilah dia antara engkau dan dia, bukan engkau duduk di majelis lalu engkau berkata, “Si fulan telah melakukan demikian…, si fulan telah melakukan demikian..”, engkau menasehatinya antara engkau dan dia. Ini adalah nasehat, adapun engkau membicarakannya di majelis tentang si fulan maka ini bukanlah nasehat, ini adalah pencemaran.., ini adalah gibah, ini adalah keburukan” silahkan dengar file suaranya di KnpBenciRodja/145_fozanKalam.mp3 KEDUA BELAS : Kita sangat mengkhawatirkan sebagian orang yang ikut-ikutan mentahdzir karena “takut” ditahdzir jika tidak mentahdzir. Atau takut menyapa saudara seberangnya karena “takut ketahuan” dan akhirnya ditahdzir juga.Jangan sampai kita hanya ikut-ikut mentahdzir dan mentabdi’ tanpa ada keyakinan dan kepastian, akan tetapi karena takut dan mencari keridoan sahabat-sahabat kita yang tukang tahdzir dan tukang tabdi’. Atau seseorang ikut-ikutan mentahdzir dan bersikpa keras hanya karena takut ditabdi’ dan ditahdzir oleh gurunya jika tidak bersikap keras. Ketahuilah ini semua adalah bentuk beramal karena manusia dan bukan beramal karena Allah. Ini merupakan salah satu bentuk kesyirikan …!!!!Sungguh kita sangat gembira tatkala mengetahui banyak saudara-saudara kita yang meskipun mengajinya di seberang akan tetapi ternyata juga hobi mendengarkan Radio rodja atau menonton Rodja TV. Mudah-mudahan ini merupakan langkah awal menuju persatuan di kemudian hari.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 09-04-1434 H / 19 Februari 2013 M Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja www.firanda.com

ADA APA DENGAN RADIO RODJA & RODJA TV?

ADA APA DENGAN RADIO RODJA & RODJA TV?(Nasehat Syaikh Al-‘Allaamah Sholeh Al-Fauzaan hafizohullah agar para dai ahlus sunnah bersatu)Akhir-akhir ini semakin marak dan tersebar dakwah sunnah di tanah air –dengan semata-mata karunia dan anugrah Allah-, terlebih-lebih dengan kemudahan menangkap siaran Radio Rodja dan RodjaTV di seantero tanah air. Kita hanya bisa memuji Allah atas segalanya…sama sekali tidak ada andil kita dalam tersebarnya dakwah Sunnah…semuanya dari Allah…lisan dan kata-kata tidak mampu untuk mengungkapkan kegembiraan di hati sebagian orang atas masuknya dakwah sunnah sampai di daerah-daerah terpencil. Bahkan beberapa waktu yang lalu saya mendengar kegembiraan salah seorang mahasiswa Universitas Islam Madinah yang berasal dari Sulawesi Utara, yang menceritakan bahwa masyarakat di kampung kelahirannya sangat jauh dari agama. Jika ia pulang kampung dan hendak sholat di masjid kampung, maka ia harus membersihkan terlebih dahulu mesjid yang kotor dan penuh dengan kotoran kambing-kambing yang masuk ke dalam masjid. Masjid ditinggalkan masyarakat. Diapun yang mengumandangkan adzan, lalu yang mengumandangkan iqomat, dan dia hanya bisa sholat sendirian tanpa jama’ah. Dialah sang muadzin, sang imam, dan sang makmum??!!Kepulangan terakhirnya di kampungnya membahwa kebahagiaan tersendiri, tatkala ia melihat masyarakat di kampungnya ternyata menonton RodjaTV…ternyata masjid mulai terisi menjadi bersaf-saf…sungguh kegembiraan yang sulit ia ungkapkan dengan kata-kata. Kisah-kisah yang seperti ini banyak, diantaranya kisah seorang preman yang bertaubat karena Rodja TV, silahkan lihat http://edukasi.kompasiana.com/2012/10/24/preman-yang-taubat-nasuha-karena-stasiun-tv-498065.html, demikian juga pengakuan seorang dai, Al-Ustadz Ja’far Sholeh hafizohullah yang menyebutkan bahwa bibinya mengenal sunnah karena radio rodja. Beliau berkata : “Rodja besar sekali manfaatnya, khususnya di jabotabek dan sekitarnya, menembus setiap lapisan dari tukang ojek sampe istri pejabat, bibi ana juga dapat hidayah melalui Rodja. Jazahumullahukhairan” (lihat : http://www.facebook.com/siregardiapari/posts/135740426439096). Demikian pula saya sendiri pernah bertemu dengan seorang bekas pemain sinetron yang sadar karena Radio rodja. Saya juga bertemu dengan seorang sutradara yanga sadar, bahkan saya juga mengenal bos para preman di salah satu daerah Jadebotabek yang sadar karena Radio Rodja, bahkan –alhamdulillah- sekarang menjadi donatur tetap dakwah. Seseorang tatkala mendengar kisah-kisah yang seperti ini… …maka ia hanya bisa meneteskan air mata kegembiraan.Tentu…RodjaTV atau Radio rodja hanyalah sebab…Allahlah yang membuka hati-hati mereka….Namun akhir-akhir ini pula mulai muncul pernyataan-pernyataan kebencian terhadap RodjaTV dan Radio Rodja…Jikalau para ahlul bid’ah semakin menunjukkan ketidaksukaannya dan kebencian bahkan permusuhan mereka -dan apa yang tersimpan dalam hati-hati mereka mungkin lebih parah-, maka ini adalah hal yang biasa dalam medan dakwah.Akan tetapi yang menyedihkan jika kebencian dan permusuhan tersebut muncul dari sebagian dai yang dikenal sebagai dai ahlus sunnah ??!!!Bahkan para ahlul bid’ah dengan serta merta segera mengupload bantahan dan tahdziran para da’i ahlus sunnah terhadap Rodja TV, perkataan para dai tersebut dijadikan dalil dan hujjah oleh musuh-musuh sunnah !!!Kita hanya bisa menarik nafas panjang dan mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi rooji’uun…sungguh suatu musibah.Sebelum saya lanjutkan, demi Allah tulisan ini bukan semata-mata untuk membela radio dan tv rodja, tetapi membela apa yang di dakwahkan oleh radio dan tv rodja dan yang semisal dengannya, yaitu berupa ajakan kepada mentauhidkan Allah Ta’ala, mendekatkan dengan sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan menjauhkan kaum muslim dari kesyirikan dan bid’ah Diantara alasan/hujjah para sahabat kita yang mentahdzir Radio/TV Rodja adalah :PERTAMA : Alasan/hujjah yang menarik dan sepertinya meyakinkan, akan tetapi sesungguhnya merupakan dalil yang sangat aneh.Dalil tersebut adalah bahwasanya Radiorodja itu jangan cuma bisa menyampaikan rojaa’ (harapan) saja, akan tetapi harus diseimbangkan dengan khouf (rasa takut), karena dakwah dan Islam itu dibangun diatas roja’ dan khouf. Silahkan dengar di KnpBenciRodja/rodja-ust-dzul-akmal.mp3Ini tentunya dalil sangat lucu, bisa ditinjau dari dua perkara :Pertama : Rodja itu artinya bukan artinya rojaa’ (berharap) akan tetapi singkatan dari RadiO Dakwah ahlus sunnah wal JAmaa’ah. Karenanya saya berhusnudzon bahwa sang ustadz yang berfatwa tentang sesatnya Radiorodja dan bahwasanya para pengisi di Radiorodja adalah para ahlul bid’ah, sang ustadz tersebut sedang bercanda. Tapi anehnya juga ia menukil fatwanya ini dari seorang Syaikh di Madinah. Tentu hal ini sangat aneh luar biasa.Kedua : Tentunya kaidah yang terkenal bahwasanya yang menjadi penilaian bukanlah nama akan tetapi hakekat sesuatu. Riba dinamakan bunga atau faidah, akan tetapi nama tersebut tidak merubah hakekatnya sebagai riba yang merupakan dosa besar.Demikian pula halnya, jika memang Radio Rodja artinya adalah Radio “Harapan”, maka tentunya kalau seseorang hendak menyesatkan radio ini maka ia harus mengetahui hakekat radio ini, apa yang didakwahkan oleh radio ini. Jangan hanya menilai dari namanya saja. Apakah Radiorodja hanya mendakwahkan rojaa’ (harapan) saja???.Jika penilaian hanya berdasarkan nama, maka semua lembaga/yayasan/pondok, dll yang namanya “Rojaa”, atau “Rahmat”, atau “Bisyaaroh” dan nama-nama yang sejenis ini, akan dikatakan lembaga murji’ah !!! KEDUA : Larangan Dai Untuk Muncul Di TV, karena video hukumnya haram          Permasalahan haram dan tidaknya video adalah permasalahan khilafiyah. Dan kita sekarang tidak sedang membahas tentang khilaf ulama tentang permasalahan ini. Akan tetapi barang siapa yang mengharamkan rekaman video maka silahkan dia tidak berdakwah melalui sarana televisi. Akan tetapi hendaknya dia sadar bahwasanya banyak para ulama yang telah meninggal ataupun yang masih hidup saat ini yang membolehkan berdakwah di televisi bahkan memotivasi hal ini.Sebuah pertanyaan pernah ditujukan kepada Syaikh Bin Baaz rahimahullah:الاستفادة من وسائل الإعلام الحديثة وبخاصة التي فيها صور الاستفادة منها في مجال الدعوة إلى الله كثير من أهل العلم يتحرجون من استخدامها فهل لكم رأي في هذا الموضوع الذي يعتبر مهما في عصرنا هذا؟“Banyak dari ulama yang berat untuk memanfaatkan sarana-sarana komunikasi modern, khususnya yang ada video-video, bila dimanfaatkan untuk lahan-lahan dakwah kepada Allah. Lalu bagaimana pendapat Anda tentang permasalahan ini, yang di zaman kita sekarang ini dipandang penting?الجواب:نعم هناك من يتحرج من أجل التصوير الذي يكون لأجل المشاركة في التلفاز ومن نشر العلم في التلفاز وهذا يختلف بحسب ما أعطى الله الناس من العلم والإدراك والبصيرة والنظر في العواقب.فمن شرح الله صدره لذلك واتسع أفق علمه ليعمل في التلفاز ويبلغ رسالات الله فله أجره وله ثوابه عند الله ومن اشتبه عليه الأمر ولم ينشرح صدره لذلك فنرجو أن يكون معذوراً.Benar, memang ada orang yang berat (memanfaatkan sarana-sarana tersebut), karena adanya rekaman video yang harus ada untuk partisipasi di televisi, dan menyebarkan ilmu dengan televisi. Hukum masalah ini akan berbeda (antara orang yang satu dengan yang lainnya), berdasarkan ilmu dan pandangan yang diberikan oleh Allah kepada masing-masing, serta pandangannya terhadap efek yang ditimbulkannya.Barang siapa yang Allah lapangkan dadanya untuk ikut partisipasi, dan luas cakrawala ilmunya untuk berdakwah di televisi dan menyampaikan risalah-risalah Allah, maka baginya pahala dan ganjaran di sisi Allah. Namun bagi orang yang melihat perkara itu masih syubhat dan dadanya tidak lapang untuk berpartisipasi di televisi, maka kami harap ia mendapat udzur”(Lihat kitab Liqoo’aatii ma’a as-Syaikhoini, karya Prof DR Abdullah bin Muhammad At-Thoyyaar, Terbitan Maktabah Ar-Rusyd, al-Qism al-Awwal, hal 80-81,  Liqoo ke 11, pertanyaan ke 3)          Bahkan Syaikh Bin Baaz yang memotivasi untuk berdakwah di TV. Beliau pernah ditanya :ما هي الطرق الناجحة لديكم للقيام بالدعوة إلى الله في هذا العصر؟“Apakah metode-metode yang berhasil -menurut Anda-, untuk menegakkan dakwah ke jalan Allah di zaman sekarang ini?”Beliau –rahimahullah- menjawab :أنجح الطرق في هذا العصر وأنفعها استعمال وسائل الإعلام، لأنها ناجحة وهي سلاح ذو حدين. فإذا استعملت هذه الوسائل في الدعوة إلى الله وإرشاد الناس إلى ما جاء به الرسول صلى الله عليه وسلم من طريق الإذاعة والصحافة والتلفاز فهذا شيء كبير ينفع الله به الأمة أينما كانت، وينفع الله به غير المسلمين أيضاً حتى يفهموا الإسلام وحتى يعقلوه ويعرفوا محاسنه ويعرفوا أنه طريق النجاح في الدنيا والآخرة.“Metode yang paling berhasil dan paling bermanfaat adalah memanfaatkan sarana-sarana komunikasi, karena sarana-sarana tersebut sukses, dan ia adalah senjata yang memiliki dua mata. Jika sarana-sarana tersebut digunakan untuk berdakwah di jalan Allah dan untuk mengarahkan masyarakat kepada ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik melalui radio, koran-koran, dan televisi, maka ini merupakan perkara agung yang Allah jadikan bermanfaat bagi umat ini dimanapun mereka berada.(Bahkan) ia akan memberi manfaat kepada orang-orang non muslim, untuk memahami Agama Islam, memikirkannya, mengetahui keindahan-keindahannya, dan bahwa Islam adalah jalan keselamatan di dunia dan akhirat.والواجب على الدعاة وعلى حكام المسلمين أن يساهموا في هذا بكل ما يستطيعون، من طريق الإذاعة، ومن طريق الصحافة، ومن طريق التلفاز ومن طريق الخطابة في المحافل، ومن طريق الخطابة في الجمعة وغير الجمعة، وغير ذلك من الطرق التي يمكن إيصال الحق بها إلى الناس وبجميع اللغات المستعملة حتى تصل الدعوة والنصيحة إلى جميع العالم بلغاتهم.Dan wajib bagi para da’i dan para penguasa kaum muslimin untuk berpartisipasi dalam hal ini dengan seluruh kemampuan mereka, baik melalui sarana radio, koran-koran, dan televisi, serta melalui ceramah-ceramah,  baik di acara-acara pertemuan,  khutbah jum’at, maupun ceramah di selain khutbah jum’at.Demikian juga metode-metode lainnya yang dapat menyampaikan kebenaran kepada seluruh umat, dan dengan semua bahasa yang digunakan, agar dakwah dan nasehat bisa sampai ke seluruh dunia dengan bahasa-bahasa mereka”  (silahkan lihat : http://www.binbaz.org.sa/mat/1678)Syeikh Muhammad Nashiruddin al Albani berkata :التلفزيون اليوم لا شك أنه حرام، لأن التلفزيون مثل الراديو والمسجل، هذه كغيرها من النعم التي أحاط الله بها عباده كما قال: {وإن تعدوا نعمة الله لا تحصوها}، فالسمع نعمة والبصر نعمة والشفتان نعمة واللسان، ولكن كثيرا من هذه النعم تصبح نقما على أصحابها لأنهم لم يستعملوها فيما أحب الله أن يستعملوها؛ فالراديو والتلفزيون والمسجل أعتبرها من النعم ولكن متى تكون من النعم؟ حينما توجه الوجهة النافعة للأمة.التلفزيون اليوم بالمئة تسعة وتسعون فسق، خلاعة، فجور، أغاني محرمة، إلى آخره، بالمئة واحد يعرض أشياء قد يستفيد منه بعض الناس. فالعبرة بالغالب، فحينما توجد دولة مسلمة حقا وتضع مناهج علمية مفيدة للأمة حينئذ لا أقول : التلفزيون جائز، بل أقول واجب.Jawaban beliau, “Tidaklah diragukan bahwa hukum menonton televisi pada masa kini adalah haram. Televisi itu seperti radio dan tape recorder. Benda-benda ini dan yang lainnya adalah di antara limpahan nikmat Allah kepada para hamba-Nya.Sebagaimana firman Allah yang artinya, “Dan jika kalian menghitung nikmat Allah niscaya kalian tidak bisa menghitungnya”Pendengaran adalah nikmat Allah. Penglihatan juga merupakan nikmat. Dua bibir dan lidah juga nikmat. Akan tetapi, banyak dari berbagai nikmat yang menjadi sumber bencana bagi orang yang mendapatkan nikmat tersebut karena mereka tidak mempergunakan nikmat dalam perkara yang Allah inginkan.Radio, televisi dan tape recorder adalah nikmat ketika dipergunakan untuk perkara yang mendatangkan nikmat bagi umat. Isi televisi pada masa kini 99 persen adalah kefasikan, pornografi atau porno aksi, kemaksiatan, nyanyian yang haram dan seterusnya.Sedangkan hanya 1% saja dari tontonannya yang bisa diambil manfaatnya oleh sebagian orang. Sedangkan kaedah mengatakan bahwa nilai sesuatu itu berdasarkan unsur dominan dalam sesuatu tersebut.Ketika ada negara Islam yang sesunggunnya lalu negara membuat program acara TV yang ilmiah dan bermanfaat bagi umat maka –pada saat itu- kami tidak hanya mengatakan bahwa hukum menonton TV adalah boleh bahkan akan kami katakan bahwa menonton TV hukumnya wajib” (Silahkan lihat : http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=37470)Beliau rahimahullah juga berkata :لو أن القائمين على التلفاز لا يُخرجون فيه إلا الجائز شرعاً فلا أرى بأساً بجواز إدخاله في البيوت “Kalau seandainya pengurus televisi tidak menayangkan kecuali program yang dibolehkan oleh syari’at maka aku memandang tidak mengapa untuk memasukan televisi di rumah-rumah” (Lihat kitab Al-Imam Al-Albaani, duruus wa mawaaqif wa ‘ibar, karya DR Abdul Aziz As-Sadhaan, hal 108, Daar At-Tauhid, kitabnya bisa didownload di disini)Para ulama kibar yang masih hidup sekarangpun banyak yang berdakwah melalui sarana televisi. Diantaranya adalah Mufti Kerajaan Arab Saudi, Syaikh Abdul Aziz Aalu Syaikh hafizohulloh, beliau berdakwah di TV, dan bisa di searching di youtube. (Diantaranya di http://www.youtube.com/watch?v=hzFWY7XGP-k),Syaikh Al-‘Allaamah Sholeh Al-Fauzaan hafizohulloh, beliau juga berdakwah di TV, diantaranya silahkan lihat dihttp://www.youtube.com/watch?v=V2mQv_2HdgU, lihat juga https://www.youtube.com/watch?v=vyRVoc1nyRM, lihat juga https://www.youtube.com/watch?v=QQtswcNhEas, dan masih banyak lagi, silahkan searching di youtube) KETIGA : Radio rodja atau Rodja TV dipegang oleh para dai At-Turootsi.Dalam alasan ini, akan banyak pertanyaan yang timbul:Apakah maksudnya(1) para dai yang mengisi di radio rodja menerima bantuan dari Yayasan Ihyaa’ At-Turoots??, atau maksudnya(2) para dai At-Turoots berada di atas manhaj Ihyaa At-Turoots?, ataukah maksudnya(3) para dai tersebut tidak menyatakan bahwa yayasan Ihyaa At-Turoots sebagai yayasan bid’ah?, ataukah maksudnya(4) para dai tersebut tidak membid’ahkan orang-orang yang menerima bantuan dari yayasan Ihyaa At-Turoots??Permasalahan mengenai Ihyaa At-Turoots telah saya bahas dengan panjang lebar, diantara perkataan saya ((…Demikian juga tatkala kita menghadapi permasalahan mengambil dana dari yayasan Ihyaa At-Turoots. Karena inilah yang menjadi permasalahan utama, bukan masalah apakah yayasan Ihyaa At-Turoots ini hizbi atau tidak, karena mayoritas yang ditahdziir dan dikatakan sururi adalah orang-orang yang tidak mengambil dana sama sekali, akan tetapi kena getahnya terseret arus tahdzir gaya MLM, yaitu barang siapa yang tidak mentahdziir si fulan maka dia juga sururi??!!. Jika kita sepakat bahwasanya Ihyaa At-Turoots adalah yayasan hizbi maka apakah yang mengambil dana otomatis menjadi sururi?,inilah permasalahannya.!!. lantas apakah orang yang tidak mengambil dana akan tetapi tidak mentahdzir orang yang mengambil dana juga dihukumi dengan hukum yang sama yaitu sururi??!! Inilah permasalahan kita, tahdzir gaya MLM yang telah dilakukan oleh saudara-saudara kita…)) silahkan baca kembali (Salah Kaprah Tentang Hajr (Boikot) Terhadap Ahlul Bid’ah (Seri 6): Tahdziir dan Tabdii’ Berantai Ala MLM (Awas Sururi!!))Saya juga telah berkata ((Diantara mereka ada yang memvonis saudaranya Sururi, namun tatkala ditanya apakah yang dimaksud dengan Sururiyyah? Bagaimana ciri-cirinya? Maka ia terdiam seribu bahasa; atau ia berkata, “Pokoknya ia adalah Sururi sebagaimana kata ustadz Fulan….” Subhanallah, apakah demikian sikap seorang Ahlus Sunnah dalam membid’ahkan saudaranya tanpa dalil dan bayyinah? Hanya dengan taqlid buta? Bukankah kita mengenal manhaj Salaf karena lari dari taqlid? Lantas kenapa tatkala kita mengenal manhaj Salaf justru mempraktekan taqlid buta? Kalau taqlid dalam perkara hukum yang berkaitan dengan diri sendiri maka perkaranya masih ringan, namun taqlid dalam memvonis dan men-tabdi’ orang lain, sementara terdapat hukum-hukum yang berat yang dibangun di balik vonis tersebut, maka perkaranya adalah besar. Apakah yang akan ia katakan di Akhirat kelak jika dimintai pertanggung jawaban oleh Allah? Bagaimana mungkin seseorang memvonis orang lain dengan perkataan yang ia sendiri tidak paham maknanya? Pantaskah seseorang mengatakan orang lain sebagai musyrik jika ia sendiri tidak memahami makna syirik? Pantaskah seseorang mengatakan saudaranya ahli bid’ah, sementara ia sendiri tidak paham makna bid’ah? Dikhawatirkan justru dialah yang merupakan ahli bid’ah dengan pembid’ahan ngawur yang dilakukannya. Pantaskah seseorang mengatakan saudaranya Sururi, padahal ia tidak paham makna Sururiyyah? Jangan-jangan ia sendiri yang terjatuh dalam praktek Sururiyyah sedangkan ia tidak menyadarinya. Yang sangat disesalkan demikianlah kenyataannya, ternyata sebagian mereka justru terjatuh dalam praktek Sururiyyah, seperti melakukan demonstrasi –yang mereka namakan “menampakkan kekuatan”, tetapi substansinya sama saja-, mencela pemerintah di hadapan khalayak, dan lain-lain yang merupakan ciri-ciri Sururiyyah.)), silahkan baca di (Muwaazanah… Suatu Yang Merupakan Keharusan…? Iya, Dalam Menghukumi Seseorang Bukan Dalam Mentahdzir !!)          Yang menyedihkan adalah sebagian mereka tidak malu-malu untuk berdusta, diantara tuduhan yang tersebar tentang radio rodja dan para dainya :–         Radio rodja dibiyai oleh hizbiyun.–         Radio rodja dibiyai oleh yayasan Ihyaa At-Turoots–         Para dai di Radio rodja setiap bulannya menerima gaji dari luar negeriSungguh tuduhan-tuduhan tanpa bukti….kedustaan yang sangat memalukan yang muncul dari sebagian saudara-saudara kita.Sebagian saudara-saudara kita yang mulia dengan mudahnya menjatuhkan Radio rodja dengan perkataan yang singkat tapi sangat pedas.Diantaranya perkataan al-Ustadz Al-Faadil Dzulqornain hafizohulloh. Tentunya kami sangatlah gembira tatkala melihat perubahan Al-Ustadz Dzulqornain semenjak kepulangan beliau dari Arab Saudi, setelah menimba ilmu dari Al-‘Allaamah Syaikh Sholeh Al-Fauzan, dimana al-Ustadz lebih banyak menjauh dari permasalahan-permasalahan tahdzir-tahdziran. Akan tetapi akhir-akhir ini –yang sangat menyedihkan- yaitu kami dikagetkan dengan pernyataan-pernyataan beliau yang cukup keras. Entah apa sebab yang menjadikan beliau hafizohulloh keras kembali?Berikut pertanyaan yang ditujukan kepada beliau dan jawaban beliau hafizohulloh.Tanya:Bolehkah kita mendengarkan Radio atau melihat TV Rodja, yang mana mereka berdakwah mirip atau sama dengan Ahlussunnah??Jawab:“Saya tidak menasehatkan mendengarkan atau melihat TV Rodja, karena adanya orang-orang didalam radio ini, sebagian manhajnya tidak benar, dan sebagiannya tidak jelas, dan Alhamdulillah fasilitas untuk belajar agama sudah sangat banyak dimasa ini”Silahkan dengar file suaranya di KnpBenciRodja/Hukum_Mendengarkan_Radio_atau_Menonton_Rodja-TV.mp3Tentunya kita ingin mengetahui perincian dari sang ustadz,Pertama : Siapa saja dai-dai yang menyimpang tersebut dan apa saja penyimpangan mereka?Kedua : Siapa saja dai-dai yang tidak jelas manhajnya, dan apakah sebab ketidak jelasannya?Sang al-Ustadz al-Faadhil Hafizohulloh juga berfatwa tentang Yayasan Ihyaa At-Turoots. Berikut pertanyaan dan jawaban :Tanya:Ustadz ana punya majalah yang di kelola oleh dai-dai ihya At-Turats, tapi dalam masalah ekonomi saja. Bolehkah mengambil ilmu ekonomi dari mereka?Jawab:“Ini Masalah mengambil ilmu dari ahlul Bid’ah atau orang-orang yang mendukung  at-Turats, berada diatas pemikiran mereka, ini adalah dai-dai yang tidak berjalan diatas jalan Sunnah, maka tidak boleh seorang mengambil dari ilmu Sunnah dalam bidang apapun dari orang-orang yang tidak berada diatas sunnah, Bukan berartinya seluruh yang disebut ahlul Bid’ah itu pasti salah, tidak, tapi para Ulama Sepakat untuk memboikot ahlul bid’ah dan tidak menganjurkan manusia belajar, sebab mungkin saja ada hal-hal yang mereka masukkan disela-sela pembahasan mereka yang lain dianggap bagus.Kemudian dari sisi yang kedua mengenai masalah ilmu ekonomi sekarang, semua orang ingin bicara masalah ekonomi, semuanya ngambil dari para ulama ahlussunnah, ngapain ngambil dari orang-orang yang bermasalah, ilmu apa saja ada dari kalangan para ulama ahlussunnah, ada diterangkan dan tidak perlu seseorang menjatuhkan dirinya kedalam bahaya“Silahkan dengar file suaranya di : KnpBenciRodja/Hukum_Mengambil_Ilmu_dari_Da_i_Ihya__At-Turats.mp3Majalah yang dimaksud oleh penanya tentunya majalah yang sudah tersohor, yaitu majalah “Pengusaha Muslim”. Apakah majalah tersebut dikelola oleh para dai Ihyaa At-Turoots??, tentunya ini sebuah kebohongan nyata di siang bolong. Majalah ini sama sekali tidak dibantu oleh yayasan Ihyaa At-Turoots, bahkan dibiayai oleh seorang sahabat saya, seorang pengusaha, yang tentu ia tidak ingin disebutkan namanya di sini. –semoga Allah menjaga keikhlasannya-Sebuah pertanyaan pantas untuk diajukan kepada sang al-Ustadz al-Faadhil, bahwa para penyaji materi di majalah ini adalah para ahul bid’ah??, dimanakah letak bid’ah mereka??, sungguh berbahayakah menimba ilmu dari mereka??Bukankah al-Ustadz Al-Fadil Dzulqornain hafizohulloh juga mengajarkan buku ahlul bid’ah?. Beliau telah mengajarkan buku al-waroqoot karya  Imamul Haramain Abul Ma’ali Al Juwaini. Padahal kita tahu bersama bahwasanya Al-Juwaini adalah salah seorang ulama besar madzhab Asyaa’iroh !!!(lihat di http://aboeshafiyyah.wordpress.com/2012/11/21/rekaman-kitab-al-qawaidul-kulliyyah-dan-kitab-al-waraqat-al-ustadz-dzulqarnain/)Untuk menjawab fatwa al-Ustadz al-Faadil hafizohulloh maka cukup saya menukil fatwa dari guru beliau Al-‘Allamah Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzaan hafizohulloh (anggota Kibar Ulama/Ulama Besar Arab saudi dan juga anggota al-Lajnah ad-Daimah/dewan komite fatwa Arab Saudi), yang kebetulan saya bersama teman saya Doktor Hasan Ali dari Somalia sempat mengunjungi beliau di Daarul Iftaa’ pada hari Senin 4 Februari 2013.Berikut Transkrip tanya jawab antara kami dan Syaikh hafizohulloh:Fatwa Syaikh Sholeh Al-Fauzaan hafizohullohالدكتور حسن: المشكلة عندنا شيخنا هناك في البلد -الصومال- جماعة تسمت بالاعتصام بالكتاب والسنة والقائمون عليها من طلاب الجامعة الإسلامية، وبعضهم من جامعة الإمام ينشرون العقيدة والتوحيد لكن يحصل منهم أحياناً التعصب لجماعتهم وكذا. وفي المقابل جماعة آخرى يقولون نحن ضد هذه الجماعات والحزبيات ويشددون عليهم ويبدعونهم بل ويبدعوننا نحن لماذا تتعاملون معهم!!!Penanya (DR Hasan Somali) : “Syaikhuna, yang menjadi permasalahan pada kami, adalah di negeri kami -Somalia- ada sebuah jama’ah yang bernama ‘Jamaa’ah Al-I’tishoom bil Kitaab was Sunnah’. Yang menjalankan jama’ah tersebut adalah para mahasiswa lulusan Universitas Islam Madinah, dan sebagiannya lagi lulusan Universitas Al-Imaam Muhammad bin Su’ud.Jama’ah ini menyebarkan Sunnah dan Tauhid, hanya saja terkadang timbul dari mereka fanatik terhadap jama’ahnya. Selain mereka ada jama’ah lain yang mengatakan bahwa kami berlawanan dengan jama’ah-jama’ah dan kelompok-kelompok ini, mereka bersikap keras terhadap jama’ah (yang pertama) dan membid’ahkan mereka, bahkan mereka membid’ah kami, kenapa?, karena kami bermu’amalah dengan mereka (yakni ‘Jamaa’ah Al-I’tishoom bil Kitaab was Sunnah’)”قال الشيخ: وهذه الآفة بين المسلمينSyaikh Soleh al-Fauzaan berkata : “Ini adalah penyakit yang ada diantara kaum muslimin“الدكتور حسن: فما موقفنا نحن كطلاب العلم إذا نزلنا إلى الساحة؟.الشيخ: الموقف هو الإصلاح بين المسلمين. وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا، على كل الإصلاح، نحن كلنا مسلمون وكلنا هدفنا واحد فلماذا يعني الاختلاف, وعدونا متفق الآن خلونا نجتمع، خلونا على الكتاب والسنة.Hasan : “Bagaimana sebaiknya sikap kami -sebagai penuntut ilmu-, jika kami terjun ke medan dakwah?Syaikh berkata : “Sikap kalian adalah ishlaah (mendamaikan) diantara Kaum Muslimin. Allah berfirman (yang artinya):“Jika ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang, hendaklah kamu damaikan antara keduanya”. (QS Al-Hujuroot : 9)Bagaimanapun juga (pilih jalan) perdamaian, kita semua adalah muslim, kita semua tujuannya sama, lantas mengapa kita berselisih? Sementara musuh-musuh kita sekarang bersatu?, Hendaknya kita bersatu, hendaknya kita di atas al-Qur’an dan as-Sunnah !!الدكتور حسن: هم يقولون: الكتاب والسنة بس الاختلاف الآن الوحيد هل يجوز إنشاء -مثلاً- جماعة, تأسيس جماعة مثلا تدعوا إلى الكتاب والسنة بما أنه ليس هناك دولة أو حاكم يهتم بهذا هل يجوز هذا؟الشيخ: حسب الاستطاعة .ولكن مثل ما قلت، ترى التخاذل والانقسام هو الذي يفرح العدو, اسعوا بالاصلاح بين المسلمين، بين المسلمين الذين يقولون نحن مسلمون،  أصلحوا بينكم خلوكم جماعة واحدة، وتعاونوا يكون لكم إن شاء الله دورا في بلدكم.Hasan : “Mereka (Jama’ah al-I’tishoom) juga berpegang dengan Qur’an dan Sunnah, hanya saja satu-satunya perselisihan yang ada sekarang adalah “Apakah boleh mendirikan -misalnya- sebuah jama’ah yang menyeru kepada Qur’an dan Sunnah? Karena negara atau penguasa tidak memperhatikan urusan ini, apakah boleh (mendirikan jama’ah)?Syaikh menjawab : “Itu sesuai kemampuan. Yang jelas sebagaimana yang aku katakan, kamu melihat sendiri adanya sikap saling meninggalkan dan berpecah belah, itulah yang membuat musuh gembira. Berusahalah untuk mendamaikan Kaum Muslimin, yakni mereka yang mengatakan kami muslim. Hendaknya kalian menjadi jama’ah yang satu, saling bekerja samalah kalian! Insyaa Allah hal ini akan menjadikan kalian bermanfaat bagi negeri kalian”.الدكتور حسن: مثل هذه الجماعة يا شيخ هل بيدع كونهم أسسوا جماعة؟الشيخ: بينوا لهم بينوا لهم (كلمة غير واضحة) والله ما يصلح التبديع ولا التفسيق هذا ما يصلح بين المسلمين، كلنا مسلمون وإن كان بعضنا عنده قصور أو عنده خطأ, ما يمنع أنه أخونا نتعاون نحن وإياه.Hasan : “Ya Syaikh, apakah Jama’ah seperti ini bisa dikatakan jama’ah bid’ah, karena telah mendirikan jama’ah?”Syaikh berkata: “Jelaskan kepada mereka… Jelaskan kepada mereka… (kalimat tidak jelas)… Demi Allah, sikap tabdi’ (membid’ahkan), dan tafsiiq (memfasikkan), tidaklah pantas dilakukan diantara Kaum Muslimin. Kita semua kaum muslimin, meskipun ada diantara kita yang memiliki kekurangan, atau memiliki kesalahan, maka itu tidak menghalanginya untuk tetap menjadi saudara kita, kita bisa bekerja sama dengan dia”الدكتور حسن: هل يجوز أن نتعامل معهم في الدعوة إلى الله؟الشيخ: ما هم مسلمين!!؟الدكتور حسن: مسلمين بل ينقلون عن الشيخ محمد بن عبدالوهاب وابن تيمية وكتب العقيدة والطحاوية والواسطية.الشيخ: مسلمون الحمد لله المسلم يقبل الخير، يقبل الحق.Hasan : “Bolehkan kita bekerja sama dengan mereka (‘Jamaa’ah Al-I’tishoom bil Kitaab was Sunnah’) dalam rangka berdakwah di jalan Allah?”Syaikh berkata: “Apakah mereka muslim?“Hasan : “Mereka muslim, bahkan mereka biasa menukil dari Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab dan Ibnu Taimiiyah, begitu pula dari buku-buku aqidah, seperti At-Thohawiyah dan Al-Washithiyah”Syaikh berkata : “Alhamdulillah mereka muslim, dan seorang muslim itu menerima kebaikan dan menerima kebenaran”السائل : سؤال يتعلق بإندونيسيا، الحمد لله عندنا الآن قناتان تلفيزيونية على السنة، قبل السنة تقريباً، يشارك فيها الشيخ عبدالرزاق شيخي الشيخ العباد البدر، يلقي فيها كل الأسبوع مرتينالشيخ : يروح إلى إندونيسيا؟السائل : الشيخ عبد الرزاق ذهب إلى إندونيسيا مرتين، وكنت مترجما له في المرة الأولى، اجتمع تقريبا مائة ألف من الحاضرين، وللمرة الثانية تقريباً مائة وثلاثين ألف، وهذا أكبر تجمع في هذا المسجد له خمسة أدوار، يدل على الكثرة، وأن الناس الآن يعرفون السنة الحمد لله، والقناة لها دور كبير، وترجمنا أيضا مثلاً فتاواكم وفتاوى الشيخ ابن باز والشيخ العثيمين رحمهم الله.Penanya (Firanda) : Pertanyaan berkaitan dengan Indonesia, Alhamdulillah sekarang kami memiliki dua stasiun televisi yang berada di atas Sunnah, sudah sekitar setahunan. Syaikh Abdur Rozzaq Al-Abbad Al-Badr -guru saya- juga berpartisipasi dalam stasiun televisi tersebut, dan memberi pengajian setiap pekan 2 kali.Syaikh : Apakah syaikh Abdur Rozzaq selalu pergi ke Indonesia?Firanda : Syaikh Abdur Rozzaq sudah dua kali pergi ke Indonesia, dan saya yang menjadi penerjemahnya saat kepergiannya yang pertama, dan yang hadir saat itu sekitar 100 ribu orang. Sedang pada kepergian beliau yang ke dua,  ada sekitar 130 ribu orang yang hadir. Dan ini merupakan perkumpulan terbesar di mesjid ini, mesjid ini punya 5 lantai. Ini adalah jumlah yang banyak, yang menunjukkan bahwa masyarakat sekarang mengenal sunnah, Alhamdulillah. Dan stasiun TV ini punya andil yang besar (dalam dakwah ini), kami terjemahkan fatwa-fatwa Anda, fatwa Syaikh Bin Baaz, dan fatwa Syaikh Utsaimin –rahimahumulloh-.ولكن الإشكال عندنا تعرف أن الإخوة كما حصل في كل مكان ينقسم إلى قسمين، بعضهم يحذر من القناةالشيخ : مصيبة هذهالسائل : فيه من يتكلم في نفس القناة، وفيه من يتكلم في الدعاة الذين يخرجون في القناة، مع أن قلنا فيه الشيخ عبد الرزاق والشيخ إبراهيم الرحيلي أيضا يشارك أحياناالشيخ : إبراهيم بن عامر؟السائل : نعم، أحيانا يشارك. المشكلة، واحد من إخواننا يتكلم في القناة وهو مشهور بأنه من طلابك الشيخالشيخ : من هو؟السائل : هو اسمه ذو القرنينالشيخ : معروفالسائل : وهو رجل ما شاء الله عنده علمالشيخ : رجل طيبAkan tetapi yang menjadi permasalahan pada kami -sebagaimana Anda tahu-; bahwasanya ikhwan sekalian -sebagaimana terjadi di seluruh tempat- terpecah menjadi dua, dan sebagian mereka memperingatkan (masyarakat) dari bahaya Stasiun TV tersebut.Syaikh : Ini merupakan musibah.Firanda : Ada yang menjelekan stasiun TV tersebut, dan ada yang membicarakan (mentahdzir) para dai yang muncul di stasiun TV tersebut, padahal sebagaimana yang kami katakan, dalam stasiun tersebut ikut serta Syaikh Abdur Rozzaq, dan sesekali juga Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili.Syaikh : Ibrahim bin ‘Aamir?Firanda : benar, sesekali beliau berpartisipasi (mengisi pengajian-pen). Yang jadi permasalahan, salah seorang dari saudara-saudara kami yang membicarakan (mentahdzir) stasiun TV tersebut, adalah orang yang terkenal sebagai murid Anda.Syaikh : Siapa dia?Firanda : Namanya Dzul Qornain.Syaikh : Ma’ruuf (saya mengenalnya)Firanda : Ia adalah seorang yang memiliki ilmu -masyaAllah-.Syaikh : Ia seorang yang baik.السائل : لكنه يتكلم في القناة ويحذر من مشاهدة القناة. نحن الآن ما نأخذ الدعم من أي جمعية ما نأخذ من جمعية إحياء التراث، ولا نأخذ من السعودية، المحسنين من إندونيسياالشيخ : تعاونوا مع ذي القرنين، هو رجل طيب وإن كان كما تقول أنه متشدد شويالسائل : نحن ما نحذر منهالدكتور حسن : القضية ليست معه، المسالة : هل يجوز مثلا خروج الداعية في القنوات؟ وتأسيس القناة الإسلامية تنشر الإسلام؟الشيخ : ما معنا وسيلة غيرهاحسن : يستفاد منهاالشيخ : أي نعم، يستفاد منهاالسائل : مثل هذا، الشيخ، ما نفعل بزميلنا هذاالشيخ :أصلحوه واستصلحوا وتألفواحسن : بينوا له يكلم الشيخ صالح في الموضوع مثلاًالشيخ : يكتب لي يكتب لي وأنا أرد عليهFiranda : “Akan tetapi ia (Dzulqornain) membicarakan tentang (keburukan) Stasiun TV tersebut, dan memperingatkan masyarakat dari menonton stasiun TV tersebut.Kami sekarang tidak mengambil bantuan dari yayasan manapun, kami tidak mengambil bantuan dari Yayasan Ihyaa Ut Turoots, dan kami pun tidak mengambil bantuan dari Arab Saudi, para donaturnya dari Indonesia”Syaikh : “Bekerja-samalah dengan Dzulqornan, ia adalah orang yang baik, meskipun dia agak keras -sebagaimana kau katakan- “Firanda : “Kami tidak mentahdzirnya”Hasan : Permasalahannya bukanlah tentang dia, akan tetapi bolehkah -misalnya- seorang dai berdakwah melalui stasiun-stasiun televisi? Bolehkan mendirikan Stasiun Televisi Islami yang menyebarkan Islam?Syaikh : Kita tidak punya sarana yang lainHasan : Sarana televisi itu boleh dimanfaatkan?Syaikh :  Iya, sarana televisi itu boleh dimanfaatkan.Firanda : Ya Syeikh, pada kondisi demikian, apa yang harus kami lakukan terhadap sahabat kami ini (Dzulqornain)?Syaikh : Berdamailah dengannya… Saling berdamailah dan saling bersatulah.Hasan : Sampaikan kepada Dzulqornain, agar ia berbicara dengan Syaikh tentang permasalahan ini.Syaikh : Hendaknya ia (Dzulqornain) menulis surat kepadaku, hendaknya ia menulis kepadaku, dan aku akan membalas suratnya.السائل : مسألة جمعية إحياء التراث دائما إلى الآن سبب الخلاف بين الإخوة، مسالة جمعية إحياء التراث بالكويتالشيخ : بالكويت، أيش فيها؟السائل :  فيه ناس قليل تعاونوا مع هذه الجمعية، أخذوا المساعدة من الجمعية، لكن غالبنا ما ياخذون. المشكلة ذو القرنين وأصحابه يحذرون من الجمعية ويبدعون الجمعيةالشيخ : أي جمعية؟حسن : جمعية إحياء التراث بالكويتالشيخ : الذي يساعدكم خذوا مساعدته وانتفعوا بهالسائل : المشكلة الذين لا يتكلمون في الجمعية أيضا يبدعونالشيخ : الرسول صلى الله عليه وسلم قبل الهدايا من الكفار، قبل من المقوقس، يقبل يقبل الهدية، الذي يعينكم خذواالسائل : سيقولون سيشترطون وكذا ويوجهون في الدعوةالشيخ : على كل حال تعاونوا، يقضى على قضية الانقسام يقضى عليهالسائل : يعني أكلم الشيخ ذو القرنين يراسلكالشيخ : أي نعمالسائل : الله يبارك فيكFiranda : “Permasalahan Yayasan Ihyaa At-Turoots, selalu menjadi sebab khilaf diantara ikhwan hingga sekarang, (maksudku) permasalahan Yayasan Ihyaa At-Turoots yang di Kuwait”Syaikh : Yang ada di Kuwait? Ada apa dengan yayasan tersebut?Firanda : Ada sedikit orang yang bekerja sama dengan yayasan ini, mereka mengambil bantuan dari yayasan ini, akan tetapi mayoritas kami tidak mengambil bantuan. Yang menjadi permasalahan adalah Dzulqornain dan para sahabatnya mentahdzir yayasan itu dan membid’ahkannya.Syaikh : Yayasan apa?Hasan : Yayasan Ihyaa At-Turoots dari KuwaitSyaikh : “Yang membantu kalian, ambillah bantuannya dan manfaatkan bantuan tersebut“Firanda : Yang menjadi permasalahan; orang-orang yang tidak mentahdzir yayasan itu juga di-tabdi’Syaikh : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerima hadiah-hadiah dari orang-orang kafir, beliau menerima dari Raja Muqouqis, beliau menerima hadiah. Yang membantu kalian, maka ambillah (bantuannya)“Firanda : Mereka akan berkata; “Yayasan akan memberi persyaratan… Akan ikut mengatur dakwah?”Syaikh : “Bagaimanapun juga, hendaknya kalian saling bekerja sama, hilangkan perpecahan, hilangkanlah perpecahan”Firanda : “Apa saya menyampaikan ke Syaikh Dzulqornain, agar mengirim surat kepada Anda?”Syaikh : IyaFiranda : Baarokallahu fiik”(Demikian tanya jawab yang berlangsung antara kami dan al-‘Allaamah Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzan hafizohulloh pada pagi hari senin tanggal 4 Februari 2013 di kantor kerja beliau di Daarul Iftaa’) silahkan dengar rekamannya disini: KnpBenciRodja/liqaa-fozan.mp3Mengingat kedekatan Al-Ustadz Al-Fadil Dzulqornain dengan Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzan maka kami sangat berharap Al-Ustadz Al-Faadil Dzulqornain mau bertanya langsung kepada Asy-Syaikh Sholeh Fauzan perihal berikut ini :–         Apakah Yayasan Ihyaa At-Turoots Al-Kuwaiti adalah yayasan hizbi dan yayasan mubtadi’ah?. Dan kalau Asy-Syaikh tidak mengetahui hakekat kesesatan Yayasan Ihyaa At-Turoots maka hendaknya Al-Ustadz Al-Fadil menjelaskan kepada beliau agar tidak ada tuduhan bahwasanya Asy-Syaikh berfatwa tanpa ilmu, memuji Ihyaa At-Turots karena Asy-Syaikh jahil tentang yayasan tersebut–         Jika Ternyata Asy-Syaikh menyatakan yayasan tersebut adalah yayasan Ahlus Sunnah maka selesailah perkaranya, dan tidak perlu kita beranjak kepada pertanyaan-pertanyaan berikutnya. Akan tetapi jika Asy-Syaikh menyatakan bahwa yayasan tersebut adalah yayasan bid’ah atau yayasan sururi, maka tolong tanyakan lagi apakah boleh menerima bantuan dari yayasan tersebut?. Atau apakah yang menerima bantuan dana dari yayasan tersebut otomatis menjadi ahlul bid’ah, menjadi sururi??–         Jika ternyata Asy-Syaikh membolehkan mengambil bantuan dana, maka selesailah perkaranya. Akan tetapi jika Asy-Syaikh mengharamkan mengambil bantuan dana dari yayasan dan menyatakan bahwa yang mengambil dana otomatis menjadi ahlul bid’ah, maka tanyakanlah kepada beliau apakah apakah yang tidak membid’ahkan yayasan juga otomatis menjadi sururi?, yang tidak membid’ahkan yang mengambil dana juga otomatis jadi sururi?Tolong pertanyaan dan jawaban di transkrip secara lengkap, dan jangan jawabannya saja. Dan kami sangat menantikan hal ini, karena jangan sampai seperti sikap salah seorang dari sebagian antum yang telah bertanya panjang lebar kepada Asy-Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah tentang hukum jihad di Ambon lantas pertanyaan dan fatwa Asy-Syaikh disembunyikan dan tidak disebarkan !!! RENUNGAN….Beikut ini beberapa renungan yang saya tujukan kepada saudara-saudaraku terkhususkan para kawan-kawan yang suka mentahdzir sesama ahlu sunnah hanya karena permasalahan ijtihadiyyah PERTAMA : Renungkanlah kembali sikap-sikap keras antum selama ini. Ya ikhwati… apakah demikian manhaj yang diajarkan oleh para ulama salafiyin yang telah diakui oleh semua pihak. Dalam hal ini terutama Syaikh Bin Baaz, Syaikh al-Utsaimin, dan Syaikh Al-Albani rahimahullah???Apakah dakwah mereka seperti cara dakwah kalian??, adakah ceramah-ceramah mereka dan buku-buku mereka seperti gaya ceramah antum saat ini??. Saya mengajak kita bersama untuk bersikap jujur…Tidak mengapa jika antum menyelisihi metode dakwah mereka bertiga, tidak mengapa juga antum merasa dan meyakini bahwa manhaj yang antum jalani adalah manhaj yang terbenar…, akan tetapi harus diakui bahwasanya metode dakwah mereka ternyata berbeda dengan metode dakwah kalian KEDUA : Semua orang tahu, bahwasanya “Gaya seorang guru bisa dilihat dari gaya murid-muridnya”.Ternyata yang ada, metode dakwah dari mayoritas murid-murid ketiga ulama besar tersebut, berbeda metode dakwah mereka dengan metode dakwah kalian. Bahkan antum menganggap banyak murid-murid senior ketiga para ulama tersebut adalah ahul bid’ah. Murid-murid senior Syaikh Al-Albani rahimahullah tidak selamat dari tahdziran dan lisan kalian…Terlebih lagi murid-murid syaikh Al-Utsaimin yang ada di kota al-Qosiim ??!!! KETIGA : Saya juga ingin tahu, sebenarnya ulama/masyaikh salafy yang antum akui -sama diatas gaya dan metode antum dalam hal tahdzir dan tabdi’- yang ada di kerajaan Arab Saudi itu ada berapa?. Coba kita hitung…, (1) Syaikh Robii’ Al-Madkholi, (2) Syaikh Muhammad bin Haadi Al-Madkholi, (3) Syaikh Ubaid Al-Jaabiri, (4) Syaikh Abdullah Al-Bukhari, (5) Syaikh Ahmad Bazmuul….hafizohumullohApakah masih ada para ulama atau masyaikh yang lain??, kalau ada berapakah jumlah mereka??, saya berbicara tentang masyaikh yang ma’ruf dan tersohor di Kerajaan Arab Saudi. Meskipun Asy-Syaikh Abdullah al-Bukhari dan Asy-Syaikh Ahmad Bazmuul tidak ma’ruf, akan tetapi tetap saya masukan karena keduanya dijadikan rujukan oleh kalian.Nah sekarang apakah anggota kibar ulamaa, dan juga anggota lajnah daimah yang lainnya juga adalah salafy menurut kalian? Semanhaj dengan manhaj kalian?, saya ingin kejujuran antum!!!. Syaikh salafy yang ada di Riyadh ada berapa sih??Apakah hanya syaikh Sholeh al-Fauzaan?? Itupun ternyata manhaj dan metode beliau tidak sama dengan manhaj kalian…Demian pula, manakah para Imam Masjid Nabawi dan Masjid Haram yang menurut antum salafy (selain Syaikh Al-Hudzaifi hafizohullah)?. Demikian juga manakah dari dari pengajar-pengajar resmi di Masjid Nabawi yang antum anggap salafy 100 persen seperti antum selain Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad??, itupun Syaikh Abdul Muhsin manhajnya tidak sama dengan manhaj guluw antum dalam mentahdzir dan mentabdi’. Ini mau tidak mau harus diakui.Puluhan ulama di Riyaad, puluhan ulama di Madinah, apakah manhaj dan metode dakwah mereka seperti metode dakwah kalian??Tidaklah mengapa jika antum berkata, “Kebenaran tidak diukur dengan jumlah yang banyak…”. Saya hanya sekedar ingin agar antum mengakui bahwasanya manhaj antum tidak sama dengan manhaj Syaikh Bin Baaz, Syaikh Al-Utsaimin, Syaikh Al-Albani dan juga kebanyakan para ulama dan masyayikh di Arab Saudi. Maksud saya dalam hal ini adalah manhaj guluw dalam mentahdzir dan mentabdi’ sesama dai ahlus sunnah. KEEMPAT : Ternyata setelah saya dengarkan hujatan-hujatan antum terhadap radiorodja atau rodja TV yang ada bukanlah menyebutkan kesalahan…, akan tetapi hanya karena link-link (kerja sama) serta hubungan-hubungan dengan orang-orang yang dianggap sebagai ahlul bid’ah, yang kebanyakan link-link tersebut hanyalah dugaan dan prasangka. Jika ada link-link tersebut maka kami ingin buktinya, maka tolong sebutkan link-link para ustadz Radiorodja !!          Sebenarnya hukum bermu’amalah dengan ahlul bid’ah sudah dijelaskan panjang lebar oleh para ulama, diantaranya dijelaskan panjang lebar oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan Ibnul Qoyyim rahimahumallahu. Demikian pula masalah hajr (memboikot) ahlul bid’ah yaitu dengan melihat dan menimbang antara maslahat dan mudhorot (silahkan baca kembali (Salah Kaprah Tentang Hajr (Boikot) terhadap Ahlul Bid’ah (Seri 2): Hajr Bukan Merupakan Ghoyah (Tujuan), Akan Tetapi Merupakan Wasilah) Bahkan terkadang bekerja sama dengan ahlul bid’ah dianjurkan jika memang mendatangkan kemaslahatanIbnul Qoyyim rahimahulloh -tatkala menjelaskan faedah dari kisah perjanjian hudaibiyah-, mengatakan:أن المُشْرِكين، وأهلَ البِدَع والفجور، والبُغَاة والظَّلَمة، إذا طَلَبُوا أمراً يُعَظِّمُونَ فيه حُرمةً مِن حُرُماتِ الله تعالى، أُجيبُوا إليه وأُعطوه، وأُعينوا عليه، وإن مُنِعوا غيره، فيُعاوَنون على ما فيه تعظيم حرمات الله تعالى، لا على كفرهم وبَغيهم، ويُمنعون مما سوى ذلك، فكُلُّ مَن التمس المعاونةَ على محبوب للهِ تعالى مُرْضٍ له، أُجيبَ إلى ذلك كائِناً مَن كان، ما لم يترتَّب على إعانته على ذلك المحبوبِ مبغوضٌ للهِ أعظمُ منه، وهذا مِن أدقِّ المواضع وأصعبِهَا، وأشقِّهَا على النفوس“Sesungguhnya kaum musyrikin, ahlul bid’ah, dan ahlul fujur, serta para pemberontak dan orang-orang yang zholim, jika mereka menuntut sesuatu untuk mengagungkan salah satu dari syari’at-syari’at Allah, maka permintaan mereka itu dipenuhi dan ditunaikan, serta mereka dibantu, meskipun pada perkara-perkara lain (yang tidak merupakan syari’at Allah-pen) mereka tidak dipenuhi permintaannya. Jelasnya mereka dibantu pada perkara-perkara yang padanya ada pengagungan terhadap syari’at Allah, bukan ditolong dalam kekufuran dan kezoliman mereka, dan tidak dibantu pada perkara-perkara yang lain.Maka setiap orang yang meminta pertolongan dalam perkara yang dicintai oleh Allah dan mendatangkan keridoannya maka permohonan bantuannya boleh dipenuhi siapapun orangnya. Selama tidak menimbulkan perkara yang dibenci oleh Allah yang lebih parah. Ini termasuk pembahasan yang paling detail, paling sulit, dan paling berat bagi jiwa” (Zaadul Ma’aad 3/303)Diantara dalil yang menunjukan perkataan Ibnul Qoyyim ini adalah :Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لا يَسْأَلُونِى خُطَّةً يُعَظِّمُونَ فِيهَا حُرُمَاتِ اللَّهِ إِلا أَعْطَيْتُهُمْ إِيَّاهَا“Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, tidaklah mereka (kaum musyrikin Arab) meminta kepadaku sesuatu kondisi yang padanya mereka mengagungkan syari’at Allah, kecuali aku akan memberikannya kepada mereka” (HR Al-Bukhari no 2731)Ini jelas, bahwasanya jika Kaum Musyrikin meminta bantuan Nabi untuk menegakkan hak dan syari’at Allah, maka Nabi akan memenuhi permintaan mereka.Dalam Hilful Fudhul/Al-Muthoyyabin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda ;مَا شهدتُ مِنْ حلف قُرَيْش إِلَّا حِلف المطيبين ، وَمَا أحب أَن لي حمر النعم ، وَإِنِّي كنت نقضته“Aku tidak pernah menghadiri hilf (perjanjian kesepakatan) kaum Quraisy kecuali Hilful Muthoyyabin, dan aku tidak suka jika aku membatalkannya meskipun aku diberi onta merah” (Lihat takhriif hadits ini dalam Al-Badr Al-Muniir, karya Ibnul Mulaqqin 7/325-327).Perjanjian ini adalah perjanjian yang dilakukan oleh orang-orang Kafir Quraisy dalam rangka untuk menolong seorang yang terzolimi, agar haknya dikembalikan dari orang yang telah menzoliminya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadirinya tatkala beliau belum diangkat menjadi seorang Nabi. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi mengenang perjanjian ini, bahkan beliau menyatakan jika beliau diajak oleh mereka dan beliau sudah menjadi seorang Nabi, maka beliau tetap akan menghadirinya.Beliau berkata :لقد شهدتُ فِي دَار عبد الله بن جدعَان حلفا ، لَو دُعِيْتُ بِهِ فِي الْإِسْلَام لَأَجَبْت“Sungguh aku telah menghadiri Hilf (Al-Muthoyyabin) di rumah Abdullah bin Jad’aan. Kalau seandainya aku diajak saat sudah ada Islam (yakni setelah aku menjadi Nabi-pen), maka aku akan penuhi ajakan tersebut” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahih fiqh Shiroh, lihat juga penjelasan al-‘Umari dalam Shirah An-Nabawiyah As-Shahihah 1/111)Kedua hadits ini menegaskan pernyataan Ibnul Qoyiim rahimahullah, akan bolehnya bekerja sama/membantu orang-orang yang menyimpang jika tujuannya untuk menegakkan syari’at Allah atau kebenaran. Dengan syarat tidak menimbulkan kemudorotan.Sekarang marilah kita melihat link-link (kerja sama dengan ahlul bid’ah) yang dilakukan oleh para ulama dan para syaikh salafy, diantaranya :(1) Bukankah sangat banyak ulama salafy yang memiliki link dengan yayasan Ihyaa At-Turoots di Kuwait. Seperti Syaikh Bin Baaz, Syaikh Utsaimin rahimahumulloh, Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad, dan Syaikh Abdurrozzaq??Bahkan sebagian mereka mengisi pengajian di yayasan Ihyaa At-Turoots. Lantas apakah mereka ahlul bid’ah??, apakah mereka sururi??. Apalagi sampai memuji yayasan??!!. Bukankah sikap mereka ini “menurut kacamata kalian” menyesatkan umat karena menjalin link dengan yayasan Ihyaa At-Turoots??. Kalau hanya seorang dai tingkat nasional yang berhubungan dengan yayasan Ihyaa At-Turoots sih masih mending, akan tetapi sangatlah berbahaya dan parah kalau yang berhubungan dengan yayasan tersebut para ulama kaliber dunia…sungguh sangat menyesatkan umat “menurut kacamata kalian” (Lihat pujian para ulama Asy-Syaikh Bin Baaz rahimahullah, Asy-Syaikh Utsaimin rahimahullah, Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzan, Asy-Syaikh Al-Mufti Abdul Aziz Alu Syaikh, Mentri Agama Arab Saudi Asy-Syaikh Sholeh Alu Syaikh, dan Imam Al-Masjid Al-Haroom Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sudais hafzohumulloh di http://www.turathkw.com/topics/current/index.php?cat_id=13)Al-‘Allaamah Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizohulloh berkata tentang peran serta Asy-Syaikh Bin Baaz dan Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin dalam mengisi kajian di yayasan Ihyaa’ At-Turoots. Beliau berkata :من أهل السنة في هذا العصر من يكون ديدنه وشغله الشاغل تتبع الأخطاء والبحث عنها، سواء كانت في المؤلفات أو الأشرطة، ثم التحذير ممن حصل منه شيءٌ من هذه الأخطاء، ومن هذه الأخطاء التي يُجرح بها الشخص ويحذر منه بسببها تعاونه مثلاً مع إحدى الجمعيات بإلقاء المحاضرات أو المشاركة في الندوات، وهذه الجمعية قد كان الشيخ عبد العزيز بن باز والشيخ محمد بن عثيمين رحمهما الله يُلقيان عليها المحاضرات عن طريق الهاتف، ويعاب عليها دخولها في أمر قد أفتاها به هذان العالمان الجليلان، واتهام المرء رأيه أولى من اتهامه رأي غيره، ولا سيما إذا كان رأياً أفتى به كبار العلماء“Diantara ahlus sunnah di zaman ini ada yang kesibukannya -yang selalu menyibukannya- adalah mencari-cari kesalahan, apakah kesalahan-kesalahan yang ada di buku-buku ataupun yang di kaset-kaset. Setelah itu mentahdzir masyarakat akan bahaya orang yang terjerumus dalam sebagian kesalahan-kesalahan tersebut. Dan diantara kesalahan-kesalahan yang menyebabkan seseorang ditahdzir dan dijarh adalah orang tersebut bekerja sama dengan salah satu yayasan yaitu dengan mengisi pengajian atau ikut serta dalam seminar. Padahal yayasan tersebut dahulu Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz dan Asy-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahumallahu mengisi pengajian-pengajian melalui telepon. Demikian juga yayasan ini dicela karena ikut serta dalam suatu perkara yang kedua orang alim yang mulia ini berfatwa akan kebolehannya. Dan seseorang mencela pendapatnya sendiri lebih layak daripada mencela pendapat orang lain, terlebih lagi jika pendapat lain tersebut adalah pendapat yang difatwakan oleh para ulama kibar” (Silahkan baca kitab Rifqon Ahlas Sunnah hal 16)(2) Syaikh Bin Baaz rahimahullah mendirikan lembaga Roobitoh al-‘AAlam al-Islaami. Sekarang kalau mau jujur, bukankah lembaga ini beranggotakan banyak dai dari seantero dunia?, lantas apakah semua anggotanya salafy??. Jawabannya : Tentu tidak, justru sebagian kecil saja yang bermanhaj salafy “menurut kacamata kalian”, itupun kalau ada??!!. Jika perkaranya demikian, lantas buat apa syaikh Bin Baaz mengumpulkan mereka?, bahkan memfasilitasi mereka???. Apakah syaikh bin Baaz tidak faham manhaj salafy???. Lembaga ini hingga saat ini masih eksis di Arab Saudi, lantas kenapa ia selamat dari tahdziran-tahdziran antum sekalian??(3) Lembaga al-Majma’ Al-Fiqhi Al-Islaami (Komite Fikih Islam), yang beranggotakan banyak ulama dari berbagai negara-negara Islam. Ini adalah lembaga resmi. Lantas apakah seluruh para ulama tersebut bermanhaj salaf “ala salafy kalian”?. Tentu berdasarkan kacamata “salafy” kalian, kebanyakan mereka adalah ahul bid’ah, dan saya tidak tahu apakah ada satu saja yang salafy menurut kacamata kalian??. Lantas kenapa lembaga ini selamat dari tadhziran kalian??(4) Bukankah Syaikh Muhammad bin Hadi, dan Syaikh Abdullah Al-Bukhari hafizohumallahu mengajar di Universitas Islam Madinah?. Beliau berdua berasal dari fakultas hadits. Coba antum tanyakan kepada mereka berdua, “Siapakah masyaikh salafy yang ada di Universitas Islam Madinah??” berapakah jumlahnya selain mereka berdua??’. Di fakultas hadits sendiri, siapakah syaikh salafy selain mereka berdua??.Lantas buktinya mereka berdua masih tetap saja bisa satu fakultas dengan dosen-dosen yang bukan salafy (dalam kacamata kalian). Jika ternyata syaikh salafy di Universitas Islam Madinah hanya 3 atau 4 orang (dalam kacamata salafy kalian), lantas kenapa kedua syaikh ini masih betah mengajar di Universitas Islam Madinah??!!!(5) Kerajaan Arab Saudi -melalui kementrian agama Arab Saudi- memberikan gaji bulanan kepada para dai-dai di seluruh dunia. Diantaranya dai-dai yang ada di Indonesia. Ternyata dai-dai tersebut kebanyakannya bukan dai salafy. Lantas apakah kementerian ini merupakan lembaga hizbi karena memfasilitasi para dai hizbi??, bukankah ini penyesatan yang nyata??, lantas kenapa antum tidak sibuk-sibuk menyesat-nyesatkan kementrian agama kerajaan Arab Saudi??. Kenapa antum tidak sibuk mentahdzir dan mentabdi’ Sang Menteri Agama Arab Saudi Syaikh Sholeh bin Abdil Aziz Aalu Syaikh??, apalagi beliau sering mencukur pendek janggut beliau hafizohulloh??. Kenapa juga antum tidak mentahdzir para ulama yang tidak mentahdzir beliau, bahkan berhubungan baik dengan beliau??!!. Kenapa hanya sibuk ribut dengan saudara-saudara antum yang tidak mengambil dana dari Ihyaa At-Turoots, hanya saja mereka tidak mau membid’ahkan yayasan itu???(6) Bukankah kerajaan Arab Saudi juga setiap tahunnya mengadakan lomba hafalan dan tilawah al-Qur’an?.  Bahkan sering lomba-lomba ini disiarkan langsung oleh Radio Al-Qur’an Arab Saudi. Yang jadi pertanyaan, “Dimanakah mereka mengadakan lomba tersebut??, apakah di markaz dan masjid Salafy?”. Lantas siapakah yang menjadi panitia lomba tersebut??, apakah salafy atau???, demikian juga para pesertanya???. Dan bisa jadi, atau bahkan banyak diantara antum yang menganggap lomba-lomba seperti ini adalah bid’ah yang menyesatkan??. Lantas kenapa antum tidak sibuk mentahdzir dan mentabdi’ mereka??. Lantas juga kenapa antum tidak mentahdzir para ulama kibar di Arab Saudi yang mendukung acara-acara seperti ini???(7) Bukankah Universitas Islam Madinah setiap tahunnya mengadakan dauroh ilmiyah di Indonesia, bahkan juga di banyak negara-negara Islam. Bahkan di Indonesia selalu acara dauroh tersebut diadakan di markaz-markaz ahlul bid’ah, lantas kenapa antum tidak metahdzir dan mentabdi’ para masyayikh yang ikut serta dauroh tersebut??!!. Bukankah ini berarti mendukung markaz ahlul bid’ah??. Bahkan Syaikh Abdullah Al-Bukhari juga ikut serta dalam acara dauroh Universitas Islam Madinah sebagai pemateri??!!.Sekalian saja antum menyatakan bahwa Universitas Islam Madinah jami’ah sesat dan menyesatkan???.Masih lebih baik Radiorodja dan RodjaTV yang para da’i nya tidak bercampur dan beraneka ragam!!!(8) Idzaa’atul Qur’an Al-Kariim yang merupakan radio dakwah Arab Saudi yang sangat didukung oleh para ulama. Cobalah kita renungkan, bukankah kebanyakan para pemateri dalam radio tersebut bukan salafy “menurut kacamata/standar” kalian?.(9) Coba antum perhatikan link-link ceramah di televisi yang disampaikan oleh Asy-Syaikh Al-Mufti Abdul Aziz Aalu Syaikh dan juga Asy-Syaikh Soleh Al-Fauzaan (yang telah saya cantumkan di atas). Bukankah mereka ceramah di stasiun televisi SaufiTV1 (المملكة العربية السعودية القناة الأولى), ternyata stasiun tersebut bukan stasiun TV dakwah murni, akan tetapi stasiun TV umum, dan program-program acaranya pun umum. Sehingga yang muncul di stasiun TV tersebut berbagai macam model. Lantas kenapa bisa kedua syaikh ini mau mengisi ceramah di stasiun TV yang seperti ini modelnya??!!Jika kami mengikuti manhaj antum “manhaj MLM dalam mentahdzir dan mentabdi” maka kami katakan antum juga sebenarnya ahlul bid’ah, karena tidak membid’ahkan Robithoh al-‘Aaalam Al-Islaami, dan juga tidak membid’ahkan pemrakarsanya –yaitu Syaikh Bin Baaz rahimahullah-, antum juga tidak membid’ahkan al-Majma’ al-Fiqhi, antum juga tidak membid’ahkan para ulama yang bermu’amalah dengan yayasan Ihyaa At-Turoots, terlebih-lebih lagi para ulama yang memuji yayasan tersebut???.Akan tetapi tentu kami tidak mau menggunakan manhaj tahdzir dan tabdi’ ala MLM antum ini !!! KELIMA : Ketahuilah bahwa manhaj antum dalam tahdzir dan guluw sangat tipis perbedaannya dengan manhaj haddadiyah yang jika ada seorang yang salah sekali atau dua kali atau 10 kali lantas antum keluarkan dari ahlus sunnah sehingga menjadi ahlul bid’ah yang harus dijauhi.Padahal para ulama telah menjelaskan dengan panjang lebar bahwasanya untuk menghukumi seseorang keluar dari ahlus sunnah tidaklah mudah, harus dilihat jenis kesalahannya, kemudian apakah kesalahannya banyak atau tidak….?Karena kalau setiap ada yang salah lantas dikeluarkan dari ahlus sunnah (itupun kalau salah, bahkan bisa jadi merupakan kebenaran…) maka tidak seorangpun yang akan selamat.(Silahkan baca kembali tulisan : Muwaazanah… Suatu Yang Merupakan Keharusan…? Iya, Dalam Menghukumi Seseorang Bukan Dalam Mentahdzir !!)Antum tentu bukan bermanhaj haddadiyah yang menyatakan Ibnu Hajar dan An-Nawawi sebagai ahlul bid’ah dan buku-buku mereka hendaknya dibakar. Antum tentu memberi udzur kepada kedua imam ini, karena kebaikan mereka yang begitu banyak. Lantas kenapa antum tidak memberi udzur kepada saudara-saudara antum sebagai sesama dai ahlus sunnah?. Padahal kesalahan para dai tersebut belum tentu salah (karena merupakan permasalahan ijtihadiah), bahkan bisa jadi mereka yang benar. Jika merekapun salah maka bukan dalam permasalahan aqidah. Jika mereka salahpun kesalahan mereka tidak banyak, hanya tentang mengenai cara atau metode bermuamalah dengan orang-orang di luar ahlus sunnah. Kesalahan-kesalahan mereka sangat-sangatlah kecil dibandingkan kesalahan Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar rahimahumallah.  Lantas kenapa antum tidak memberi udzur kepada mereka??Syaikh al-‘Utsaimin telah menegaskan bahwasanya orang yang manhajnya seperti ini, yaitu hanya mengingat satu atau dua kesalahan dan melupakan banyak kebaikan adalah manhajnya para wanita. Beliau rahimahullah  berkata : “Ibnu Rajab berkata dalam muqaddimah kitab Qawaa’id-nya, ‘Orang yang adil adalah orang yang memaafkan kesalahan seseorang yang sedikit karena kebenarannya yang banyak.’ Tidaklah seorang pun mengambil kesalahan dan lupa dengan kebaikan melainkan ia telah menyerupai para wanita. Sebab jika engkau berbuat baik kepada seorang wanita sepanjang zaman lalu ia melihat satu keburukan padamu niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali tidak melihat kebaikan pada dirimu.’ Tidak seorang lelaki pun ingin kedudukannya seperti ini, yaitu seperti wanita, yang mengambil satu kesalahan kemudian melupakan kebaikan yang banyak.” (Liqaa’ al-Baab al-Maftuuh, no (120), side A)Berikut ini potongan-potongan dari perkataan Syaikh Al-‘Utsaimin tentang perselisihan yang terjadi diantara ahlus sunnah“Apakah engkau Quthbi ataukah Jamiah? Ini semua tidak perlu….Jika para pemuda dididik di atas manhaj seperti ini maka keesokan hari akan menimbulkan keburukan yang sangat besar….Apakah termasuk keadilan jika seseorang mencela orang lain dan sama sekali tidak menyebutkan kebaiknnya?, manhaj seperti ini jelas salah” (ini hanya potongan-potongan perkataan syaikh Utsaimin, silahkan dengarkan file suaranya secara lengkap di KnpBenciRodja/utsaimin-2.mp3) KEENAM : Antum tentu sangat paham bahwasanya permasalahan al-jarh wa at-ta’diil terhadap seorang rawi tertentu ternyata sangat banyak pula terjadi perselisihan diantara para ulama hadits. Ternyata permasalahan menta’dil atau menjarh adalah permasalahan ijtihadiah. Demikian pula praktek para ulama zaman sekarang, bisa kita lihat contohnya antara perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan para ulama dalam menghukumi seseorang. (silahkan lihat kembali Salah Kaprah Tentang Hajr (Boikot) terhadap Ahlul Bid’ah (Seri 5): Contoh Nyata Khilaf Ijtihadiah Diantara Para Ulama Tentang Menghukumi Seseorang)Demikian pula bahwasanya permasalahan tentang yayasan Ihyaa At-Turoots juga merupakan permasalahan ijtihadiah. Dan hal ini juga tentu telah diakui oleh sebagian antum (silahkan lihat peryataan Ustadz Muhammad Umar As-Sewed hafizohulloh di KnpBenciRodja/03-M_Assewed-Tidak_Diterapkan_Sunnah-Tanya_Jawab.mp3)Yang anehnya sebagian orang mengajak untuk bersikap keras dengan berdalil bahwasanya jika seorang berijtihad bisa benar dan bisa salah, bukan benar terus.Kita katakan, ini merupakan perkara yang telah diketahui oleh orang awam salafy. Akan tetapi yang menjadi permasalahan “Bagaimanakah manhaj Ahlus Sunnah dalam menghadapi permasalahan khilaf ijtihadiyah??”Apakah seseorang yang tidak ikut mentabdi’ yayasan Ihyaa At-Turots otomatis menjadi ahlul bid’ah? Apakah jika seseorang tidak setuju dengan hobi antum yang suka mentabdi’ maka iapun menjadi ahlul bid’ah??!!Renungkanlah Fatwa Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah berikut ini: السائل: البارحة تكلمتُ معكم ولديَ بعض الأسئلةالشيخ ابن عثيمين: تفضل!السائل: يا شيخ أنت تعلم ماذا يجري الآن مِن فتنة بين أهل السنة في هذه البلاد خاصة، وهذا الأمر تحوَّل عندنا إلى أمرٍ خطير، حتى إن كثيرا من المساجد تفرق الإخوة فيها!فلديَّ سؤال؛ السؤال الأول -يا شيخ-: إذا اختلف بعض العلماء في بعض الدعاة في تجريح..الشيخ ابن عثيمين -مقاطِعًا-: إيش.. إيش؟السائل: إذا اختلف بعضُ الدعاة في تجريح شخصٍ أو تعديله؛ يعني: بعض الدعاة عدَّل والبعض الآخر جرَّح، هل يلزم من ذلك تجريحُ مَن عدَّل؟الشيخ ابن عثيمين: لا، ما يلزم.Penanya : Kemarin malam aku telah berbicara dengan Anda, dan saya memiliki beberapa pertanyaan.Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah : SilahkanPenanya : Ya syaikh, engkau tahu apa yang terjadi sekarang tentang fitnah diantara ahlus sunnah di negara ini khususnya. Perkara ini di tempat kami telah menjadi perkara yang berbahaya, bahkan banyak masjid-masjid yang para ikhwah berpecah di dalamnya.Maka saya memiliki pertanyaan. Pertama ya syaikh, jika sebagian ulama berbeda pendapat tentang (hukum) sebagian dai dalam menjarhnya (atau mentahdzirnya)Syaikh : Apa? Apa?Penanya : Jika sebagaian dai berbeda pendapat dalam menjarh (mentahdzir) atau menta’dil (merekomendasi) seseorang?, sebagian dai merekomendasi dan sebagian yang lain menjarh, apakah hal ini mengharuskan untuk menjarh dai yang merekomendasi?Syaikh : Tidak harus demikian.السائل: ما يلزم من ذلك..الشيخ ابن عثيمين: لا، ما يلزم؛ لأن الذي عدَّل عدَّل على حسب اعتقاده، فإن أصاب فله أجران، وإن أخطأ فله أجر.السائل: نعم، ولكن هو الذي عدَّل لا يلزم أنَّنا نجرِّحه؟الشيخ ابن عثيمين-: قلتُ لكَ: لا، لا يلزمالسائل: نعم -شيخ-.Penanya : Tidak harus demikian?Syaikh : Tidak, tidak harus, karena orang yang merekomendasi, ia merekomendasi berdasarkan keyakinannya, jika ia benar maka ia mendapatkan dua pahala, dan jika ia salah maka ia mendapatkan satu pahala.Penanya : Iya, akan tetapi apakah kita tidak wajib menjarh orang yang merekomendasi?Syaikh : Aku telah katakan kepadamu, tidak wajibPenanya : Iya syaikh.طيب؛ نحن -الآن-شيخنا- نمر بمرحلة: أن كثير من المساجد -الآن- الإخوة أصبحوا يُطلقوا علينا أنَّنا مبتدِعة وأنَّنا ضُلَّال؛ لأننا لم نُبدِّع مَن أرادوا أن يُبدِّعوه، أو نجرِّح مِن أرادوا أن يُجرِّحوه.الشيخ ابن عثيمين: إن كان ما قلتَه حقًا: فهؤلاء اتَّبعوا أهواءهم.السائل: بارك الله فيك -يا شيخ-.الشيخ ابن عثيمين: المسائل الاجتهادية ما يُجرَّح بها الإنسان إلا إذا خالف السَّلف.Baik, ya syaikhunaa, sekarang kami sampai pada suatu tahapan dimana banyak dari masjid-masjid, yang para ikhwahnya sekarang menyebut kami sebagai mubtadi’ dan sesat, karena kami tidak membid’ahkan orang yang hendak mereka bid’ahkan, atau kami tidak menjarh orang yang mereka hendak jarh.Syaikh : Jika apa yang kau katakan benar, maka sesungguhnya mereka telah mengikuti hawa nafsu mereka.Penanya : Baarokallahu fiik ya syaikh.Syaikh : Tidak boleh seseorang menjarh yang lain dalam permasalahan ijtihadiah, kecuali jika ia menyelisihi para salaf.السائل: نعم. القضية هي مُتعلقة في عَين رجل -شيخ-، وهو -أتصوِّر تعرفه- الشيخ عدنان عرعورزالشيخ ابن عثيمين: نعم. أنا أقول -بارك الله فيك-: لا يحل لنا أن نجعل أشخاصًا رموزًا -نوالي مَن والاهم، ونُعادي مَن عاداهم-؛ لأن الإنسان يُخطئ ويُصيب.السائل: نعم. شيخ؛ نحن لدينا -هنا- دورات -أحيانًا- علميَّة، وندعو فيها أمثال الشيخ عدنان، فهل تنصحنا بدعوةِ الشَّيخ عدنان؟الشيخ ابن عثيمين: مَن قال لكَ إنِّي أجرِّح عدنان؟السائل: أنا ما قلتُ أنك تجرِّح..الشيخ ابن عثيمين: هذا غلط منك! هل أنا أقول للناس: لا تدعون فلان ولا تدعون فلان؟،!! اقْبَل الحق ولو مِن الشيطان. تعرف الشيطان ولا ما تعرف الشيطان؟!!السائل: نعم – شيخ- نعم، حديث أبي هريرة.شيخ؛ أنا أسأل هذا السؤال؛ لأن بعض الإخوة -في مناطق أخرى- قالوا أنكم تُجرِّحون الرجلَ، ولا تنصحون باستدعائه واستقدامِه لإلقاء محاضرات ودروس؛ هل هذا صحيح؟الشيخ ابن عثيمين: هذا كذب علينا، وما أكثر ما يُكذب علينا!!السائل: بارك الله فيك -يا شيخ- وهذا ظننا بكم.Penanya : Iya syaikh, permasalahannya berkaitan dengan individu, saya rasa engkau mengenalnya, beliau Syaikh ‘Adnan ‘Ar’ur.Syaikh : Iya (saya mengenalnya), saya katakan -baarokallahu fiik- : Tidak halal bagi kita, menjadikan sebagian orang sebagai simbol dalam berwala (loyal), yaitu loyal kepada orang yang loyal kepadanya, dan memusuhi orang yang memusuhinya, karena seseorang bisa benar dan bisa salah.Penanya : Iya ya syaikh, kami kadang menyelenggarakan dauroh-dauroh ilmiyah dan kami mengundang dai seperti Syaikh Adnan, maka apakah anda menasehati kami untuk mengundang Syaikh Adnan??Syaikh : Siapa yang menyampaikan kepadamu bahwa saya menjarh ‘Adnan?Penanya : Saya tidak berkata bahwa engkau menjarhnya…Syaikh : Ini adalah kesalahan, apakah aku mengatakan kepada masyarakat “Janganlah kalian mengundang si fulan dan sifulan?”, terimalah kebenaran meskipun dari syaitan. Apakah engkau tahu syaitan atau tidak?Penanya : Iya, iya syaikh, hadits Abu Huroiroh. Syaikh, saya bertanya tentang pertanyaan ini karena sebagian ikhwah di daerah-daerah yang lain mengatakan bahwa Anda menjarh Syaikh Adnan, dan engkau tidak menasehatkan untuk mengundang dan mendatangkannya untuk menyampaikan pengajian-pengajian. Apakah ini benar?Syaikh : Ini adalah dusta, dan betapa banyak kedustaan yang disandarkan atas nama kami.Penanya : Baarokallahu fiik, itulah anggapan kami terhadap Andaوالسؤال الثالث -شيخ-؛ وهو مسألة التحاكُم بين الشيخ ربيع والشيخ عدنان؛ لماذا -يا شيخ- ما تحكموا أنتم في هذه المسألة، ونرتاح من هذه الفتنة العظيمة؟الشيخ ابن عثيمين: نحن -الآن- نسعى في هذا، ونسأل الله أن يسهِّل.السائل: طيب، وهل المشايخ يَقبلون..الشيخ ابن عثيمين -مقاطعًا-: دعونا في هذا، وأسأل الله أن ييسر.Pertanyaan ketiga wahai syaikh, tentang permasalahan tahaakum (pengadilan) antara Syaikh Robii’ dan Syaikh Adnan. Ya Syaikh, kenapa kalian tidak menghukumi dalam permasalahan ini, sehingga kami bisa bebas dari fitnah yang besar ini.Syaikh : Kami sekarang sedang berusaha untuk ini, dan kami berdoa semoga Allah memudahkannya.Penanya : Baik, apakah para masyayikh mau menerima?Syaikh : Biarkanlah kami dengan usaha kami ini, aku mohon kepada Allah semoga Dia memudahkannya”Silahkan dengar file suaranya di KnpBenciRodja/bin-othaimin-tajreeh.mp3 KETUJUH : Coba renungkanlah kembali kondisi antum sekarang ini…sudah menjadi berapakah kelompok antum sekarang ini…??, antum selalu berpecah belah…sahabat menjadi lawan.., guru menjadi musuh…, murid berbalik menyerang…??. Ini adalah hasil dari sikap antum yang ekstrim dalam mentabdi’.Seorang syaikh yang dahulunya sering ke Indonesia menasehati kalian…bahkan mendamaikan kalian…sekarang harus menjadi mubtadi’ di mata sebagian kalian??. Apakah ini ciri ahlus sunnah wal jamaa’ah??Sehingga akhirnya antum menjadi bahan tertawaan ahlul bid’ah yang mengatakan bahwa ciri alhul bid’ah (khususnya khawarij) adalah senantiasa berpecah belah.Padahal antum sama-sama sepakat tidak mengambil dana dari yayasan Ihyaa At-Turoots, bahkan antum sepakat membid’ahkan yayasan…, bahkan membid’ahkan orang yang diam dan tidak mentahdziir…!. Lantas kenapa antum masih terus berselisih dan saling membid’ahkan…Demi Allah… apa sih permasalahan-permasalahan yang menyebabkan antum saling membid’ahkan??, apakah permasalahan aqidah?, ataukah permasalahan sepele yang dibesar-besarkan??Adapun kami, meskipun ada sedikit perselisihan akan tetapi tidak sampai pada tahapan membid’ahkan…, siapa sih yang tidak lepas dari kesalahan?? KEDELAPAN : Orang-orang yang antum tuduh sebagai sururi (Radiorodja, pondok Imam Al-Bukhari, Pondok Jamilurrahman, dll) apakah mereka pernah terjerumus dalam kesalahan-kesalahan sururiyah….setelah sekitar 15 tahun antum mentahdzir dan membid’ahkan…coba sebutkan kepada saya apa saja kesalahan-kesalahan mereka yang merupakan ciri-ciri sururiyah??Bukankah justru antum yang pernah terjerumus dalam kesalahan-kesalahan sururiyah??, yang anehnya tatkala sementara antum terjerumus dalam kesalahan-kesalahan sururiyah antum masih sempat-sempatnya menuduh kami sururi??, bukankah ini yang disebut dalam pepatah “maling teriak maling..”??Berikut pengakuan al-Ustadz Al-Fadhil Muhammad As-Sewed hafizohulloh tentang kesalahan-kesalahan kalian…Beliau –hafizohulloh- berkata :“Saat kami menjalani jihad di Ambon (Maluku) dan Poso (Sulteng), karena dalam jihad tersebut kami banyak terjatuh pada penyimpangan-penyimpangan lain yang tidak sejalan dengan Manhaj Salaf.Tanpa terasa kami terjerumus ke dalam berbagai penyimpangan yang bermuara pada satu titik yaitu politik massa atau penggunaan potensi massa dalam perjuangan. Sungguh kesesatan seperti inilah yang terjadi pada Ahlul bid’ah dan hizbiyyun dari kalangan Ikhwanul Muslimin, Quthbiyyin (pengikut Sayyid Quthb) dan Sururiyyin (pengikut Muhammad Surur) dan lain-lain. Dengan penyimpangan yang kami jalani saat itu, muncullah tindakan-tindakan persis seperti yang dilakukan Ikhwanul Muslimin, diantaranya :1. Sistem komando yang meluas menjadi organisasi yang digerakkan dengan sistim imarah dan bai’at.2. Lebih mementingkan kuantitas daripada kualitas dalam organisasi3. Demonstrasi, unjuk rasa dan yang sejenisnya menjadi hal yang biasa4. Mencari dukungan politis dari berbagai kelompok dengan tidak memperhatikan apakah mereka Ahlus Sunnah, orang awam atau Ahlul Bid’ah5. Dari sinilah timbul ide untuk mengadakan Musyawarah Kerja Nasional. (Mukernas) dengan mengundang tokoh-tokoh politik dan Ahlul Bid’ah6. Mulai menggampangkan dusta dengan dalih bahwa perang adalah tipu daya7. Bermudah-mudahan dalam maksiat seperti fotografi dan ikhtilathkarena mengimbangi orang awam8. Mengingkari kemungkaran dengan menggunakan gerakan massa dan kekerasan dan seterusnya…”Demikian cuplikan perkataan Ustadz Muhammad As-Sewed hafizohulloh, sebagaimana bisa dilihat di  (http://www.salafy.or.id/ruju/) KESEMBILAN : Antum tentu paham bahwasanya bid’ah bertingkat-tingkat, tidaklah sama antara bid’ah dalam permasalahan mu’amalah dengan bid’ah yang berkaitan dengan aqidah. Tidak sama antara bid’ah yang tidak sampai pada kekufuran dengan bid’ah yang sampai pada kekufuran.Demikian pula mensikapi para pelakunya juga tentu ada perbedaan. Yang jadi masalah, antum mengambil perkataan-perkataan salaf tentang kerasnya mereka terhadap ahlul bid’ah jahmiyah (yang merupakan bid’ah kekufuran) lantas antum terapkan pada orang-orang yang sama sekali tidak melakukan bid’ah… akan tetapi hanya tidak ikut-ikutan gaya antum yang tukang mentahdzir??? KESEPULUH : Apakah antum tidak bermu’amalah sama sekali dengan ahlul bid’ah??? Ataukah antum menimbang dengan dua timbangan…?, kalau antum yang bermu’amalah maka tidak mengapa??(1) Apakah antum hanya mengisi pengajian di masjid-masjid salafy saja?. Ternyata banyak kajian antum yang dilaksanakan di masjid-masjid umum?. Bukankah takmir-takmir masjid tersebut tidak semuanya salafy?, lantas kenapa antum masih mau kerjasama untuk meminta izin kepada mereka??. Bukankah ahlul bid’ah juga ikut mengisi di masjid-masjid tersebut??(2) Tentunya antum tahu, bahwasanya para salaf tatkala menyuruh untuk menghajr mubtadi’, adalah dengan menghajrnya secara total, bahkan dalam urusan dunia pun tidak boleh bermu’amalah. Lantas apakah antum sama sekali tidak pernah bermu’amalah dengan ahlul bid’ah??Apakah antum tatkala belanja di pasar hanya membeli ke toko-toko salafy?, apakah antum tatkala umroh dan haji hanya naik pesawat salafy? KESEBELAS : Mengingatkan kembali nasehat Syaikh Sholeh Al-Fauzan hafizohulloh agar kita bersatu dan bekerjasama, dan hendaknya adanya kekurangan diantara kita tidak menghalangi kita untuk saling bersaudara, tentu nasehat tetap berjalan diantara kita.Sementara musuh-musuh kita bersatu….Kita sekarang bisa melihat di tanah air kita…betapa giatnya dakwah syi’ah…betapa semarak dan berkembangnya dakwal liberal…kaum sufi pun tidak patah semangat untuk terus memfitnah dakwah salafiyah…Sementara kita …sibuk…sibuk mencari kesalahan saudara-saudara sesama ahlus sunnah, sibuk mentahdzir…Jikalau seandainya setiap kita memfokuskan energi dan memeras otaknya untuk membantah aliran-aliran sesat yang ada di tanah air maka sungguh akan banyak mendatangkan keberkahan dan perbaikan. Sungguh telah banyak waktu, energi, dan pikiran yang terkuras hanya karena untuk mencari-cari kesalahan saudara sendiri sesama Ahlus Sunnah wal Jamaa’ah.Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbaad hafizohulloh berkata :وإن مما يؤسف له في هذا الزمان ما حصل من بعض أهل السنة من وحشة واختلاف، مما ترتب عليه انشغال بعضهم ببعض تجريحاً وتحذيراً وهجراً، وكان الواجب أن تكون جهودهم جميعاً موجهة إلى غيرهم من الكفار وأهل البدع المناوئين لأهل السنة، وأن يكونوا فيما بينهم متآلفين متراحمين، يذكر بعضهم بعضاً برفق ولين“Sesungguhnya diantara perkara yang menyedihkan di zaman ini adalah pertikaian dan kerenggangan yang terjadi diantara ahlus sunnah. Hal ini menyebabkan sibuk saling mentahdzir, menghajr, dan saling menjatuhkan diantara mereka. Padahal yang wajib adalah memfokuskan energi dan kerja keras mereka seluruhnya untuk menghadapi selain mereka, dari kalangan orang-orang kafir dan para ahlul bid’ah yang memusuhi ahlus sunnah. Dan hendaknya mereka (ahlus sunnah) saling bersatu diantara mereka, saling merahmati diantara mereka, saling mengingatkan diantara mereka dengan lembut dan ramah” (lihat muqoddimah kitab Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah)Syaikh Soleh Al-Fauzaan hafizohullah berkata :أنا أقول اتركوا الكلام في الناس اتركوا الكلام في الناس ، فلان حزبي … فلان كذا … اتركوا الكلام في الناس ابذلوا النصيحة وادعو الناس إلى اجتماع الكلمة ، وإلى تلقي العلم عن أهله ، وإلى الدراسة الصحيحة ، إما دراسة دينية وهذه أحسن ، أو دراسة دنيوية تنفع نفسك وتنفع مجمتعك ، أما الاشتغال بالقيل والقال ، فلان مخطىء ، وفلان مصيب ، وفلان كذا… هذا هو الذي ينشر الشر ، ويفرق الكلمة ، ويسبب الفتنة…إذا رأيتَ على أحدٍ خطأ ..تناصحه بينك وبينه مب تجلس في مجلس ، تقول فلان سوى كذا وفلان سوى كذا…تناصحه فيما بينك وبينه ..هذه النصحية أما كلامك في المجلس عن فلان هذه ليست نصيحة هذه فضيحة..هذه غيبة..هذه شر . نعم“Aku katakan tinggalkan penghujatan kepada manusia, si fulan hizbi.., si fulan demikian dan demikian…, tinggalkanlah penghujatan kepada manusia, berikanlah nasehat, ajak masyarakat kepada persatuan dan menimba ilmu dari ahlinya, kepada belajar yang benar. Apakah belajar agama –dan ini yang terbaik- atau belajar ilmu dunia, memberi manfaat bagi dirimu dan bagi masyarakatmu. Adapun sibuk dengan qiila wa qoola (katanya..dan katanya…), si fulan salah, si fulan benar, si fulan demikian…inilah yang menebarkan keburukan dan memecahkan persatuan, dan menyebabkan fitnah. Jika engkau melihat ada seseorang yang salah maka nasehatilah dia antara engkau dan dia, bukan engkau duduk di majelis lalu engkau berkata, “Si fulan telah melakukan demikian…, si fulan telah melakukan demikian..”, engkau menasehatinya antara engkau dan dia. Ini adalah nasehat, adapun engkau membicarakannya di majelis tentang si fulan maka ini bukanlah nasehat, ini adalah pencemaran.., ini adalah gibah, ini adalah keburukan” silahkan dengar file suaranya di KnpBenciRodja/145_fozanKalam.mp3 KEDUA BELAS : Kita sangat mengkhawatirkan sebagian orang yang ikut-ikutan mentahdzir karena “takut” ditahdzir jika tidak mentahdzir. Atau takut menyapa saudara seberangnya karena “takut ketahuan” dan akhirnya ditahdzir juga.Jangan sampai kita hanya ikut-ikut mentahdzir dan mentabdi’ tanpa ada keyakinan dan kepastian, akan tetapi karena takut dan mencari keridoan sahabat-sahabat kita yang tukang tahdzir dan tukang tabdi’. Atau seseorang ikut-ikutan mentahdzir dan bersikpa keras hanya karena takut ditabdi’ dan ditahdzir oleh gurunya jika tidak bersikap keras. Ketahuilah ini semua adalah bentuk beramal karena manusia dan bukan beramal karena Allah. Ini merupakan salah satu bentuk kesyirikan …!!!!Sungguh kita sangat gembira tatkala mengetahui banyak saudara-saudara kita yang meskipun mengajinya di seberang akan tetapi ternyata juga hobi mendengarkan Radio rodja atau menonton Rodja TV. Mudah-mudahan ini merupakan langkah awal menuju persatuan di kemudian hari.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 09-04-1434 H / 19 Februari 2013 M Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja www.firanda.com
ADA APA DENGAN RADIO RODJA & RODJA TV?(Nasehat Syaikh Al-‘Allaamah Sholeh Al-Fauzaan hafizohullah agar para dai ahlus sunnah bersatu)Akhir-akhir ini semakin marak dan tersebar dakwah sunnah di tanah air –dengan semata-mata karunia dan anugrah Allah-, terlebih-lebih dengan kemudahan menangkap siaran Radio Rodja dan RodjaTV di seantero tanah air. Kita hanya bisa memuji Allah atas segalanya…sama sekali tidak ada andil kita dalam tersebarnya dakwah Sunnah…semuanya dari Allah…lisan dan kata-kata tidak mampu untuk mengungkapkan kegembiraan di hati sebagian orang atas masuknya dakwah sunnah sampai di daerah-daerah terpencil. Bahkan beberapa waktu yang lalu saya mendengar kegembiraan salah seorang mahasiswa Universitas Islam Madinah yang berasal dari Sulawesi Utara, yang menceritakan bahwa masyarakat di kampung kelahirannya sangat jauh dari agama. Jika ia pulang kampung dan hendak sholat di masjid kampung, maka ia harus membersihkan terlebih dahulu mesjid yang kotor dan penuh dengan kotoran kambing-kambing yang masuk ke dalam masjid. Masjid ditinggalkan masyarakat. Diapun yang mengumandangkan adzan, lalu yang mengumandangkan iqomat, dan dia hanya bisa sholat sendirian tanpa jama’ah. Dialah sang muadzin, sang imam, dan sang makmum??!!Kepulangan terakhirnya di kampungnya membahwa kebahagiaan tersendiri, tatkala ia melihat masyarakat di kampungnya ternyata menonton RodjaTV…ternyata masjid mulai terisi menjadi bersaf-saf…sungguh kegembiraan yang sulit ia ungkapkan dengan kata-kata. Kisah-kisah yang seperti ini banyak, diantaranya kisah seorang preman yang bertaubat karena Rodja TV, silahkan lihat http://edukasi.kompasiana.com/2012/10/24/preman-yang-taubat-nasuha-karena-stasiun-tv-498065.html, demikian juga pengakuan seorang dai, Al-Ustadz Ja’far Sholeh hafizohullah yang menyebutkan bahwa bibinya mengenal sunnah karena radio rodja. Beliau berkata : “Rodja besar sekali manfaatnya, khususnya di jabotabek dan sekitarnya, menembus setiap lapisan dari tukang ojek sampe istri pejabat, bibi ana juga dapat hidayah melalui Rodja. Jazahumullahukhairan” (lihat : http://www.facebook.com/siregardiapari/posts/135740426439096). Demikian pula saya sendiri pernah bertemu dengan seorang bekas pemain sinetron yang sadar karena Radio rodja. Saya juga bertemu dengan seorang sutradara yanga sadar, bahkan saya juga mengenal bos para preman di salah satu daerah Jadebotabek yang sadar karena Radio Rodja, bahkan –alhamdulillah- sekarang menjadi donatur tetap dakwah. Seseorang tatkala mendengar kisah-kisah yang seperti ini… …maka ia hanya bisa meneteskan air mata kegembiraan.Tentu…RodjaTV atau Radio rodja hanyalah sebab…Allahlah yang membuka hati-hati mereka….Namun akhir-akhir ini pula mulai muncul pernyataan-pernyataan kebencian terhadap RodjaTV dan Radio Rodja…Jikalau para ahlul bid’ah semakin menunjukkan ketidaksukaannya dan kebencian bahkan permusuhan mereka -dan apa yang tersimpan dalam hati-hati mereka mungkin lebih parah-, maka ini adalah hal yang biasa dalam medan dakwah.Akan tetapi yang menyedihkan jika kebencian dan permusuhan tersebut muncul dari sebagian dai yang dikenal sebagai dai ahlus sunnah ??!!!Bahkan para ahlul bid’ah dengan serta merta segera mengupload bantahan dan tahdziran para da’i ahlus sunnah terhadap Rodja TV, perkataan para dai tersebut dijadikan dalil dan hujjah oleh musuh-musuh sunnah !!!Kita hanya bisa menarik nafas panjang dan mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi rooji’uun…sungguh suatu musibah.Sebelum saya lanjutkan, demi Allah tulisan ini bukan semata-mata untuk membela radio dan tv rodja, tetapi membela apa yang di dakwahkan oleh radio dan tv rodja dan yang semisal dengannya, yaitu berupa ajakan kepada mentauhidkan Allah Ta’ala, mendekatkan dengan sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan menjauhkan kaum muslim dari kesyirikan dan bid’ah Diantara alasan/hujjah para sahabat kita yang mentahdzir Radio/TV Rodja adalah :PERTAMA : Alasan/hujjah yang menarik dan sepertinya meyakinkan, akan tetapi sesungguhnya merupakan dalil yang sangat aneh.Dalil tersebut adalah bahwasanya Radiorodja itu jangan cuma bisa menyampaikan rojaa’ (harapan) saja, akan tetapi harus diseimbangkan dengan khouf (rasa takut), karena dakwah dan Islam itu dibangun diatas roja’ dan khouf. Silahkan dengar di KnpBenciRodja/rodja-ust-dzul-akmal.mp3Ini tentunya dalil sangat lucu, bisa ditinjau dari dua perkara :Pertama : Rodja itu artinya bukan artinya rojaa’ (berharap) akan tetapi singkatan dari RadiO Dakwah ahlus sunnah wal JAmaa’ah. Karenanya saya berhusnudzon bahwa sang ustadz yang berfatwa tentang sesatnya Radiorodja dan bahwasanya para pengisi di Radiorodja adalah para ahlul bid’ah, sang ustadz tersebut sedang bercanda. Tapi anehnya juga ia menukil fatwanya ini dari seorang Syaikh di Madinah. Tentu hal ini sangat aneh luar biasa.Kedua : Tentunya kaidah yang terkenal bahwasanya yang menjadi penilaian bukanlah nama akan tetapi hakekat sesuatu. Riba dinamakan bunga atau faidah, akan tetapi nama tersebut tidak merubah hakekatnya sebagai riba yang merupakan dosa besar.Demikian pula halnya, jika memang Radio Rodja artinya adalah Radio “Harapan”, maka tentunya kalau seseorang hendak menyesatkan radio ini maka ia harus mengetahui hakekat radio ini, apa yang didakwahkan oleh radio ini. Jangan hanya menilai dari namanya saja. Apakah Radiorodja hanya mendakwahkan rojaa’ (harapan) saja???.Jika penilaian hanya berdasarkan nama, maka semua lembaga/yayasan/pondok, dll yang namanya “Rojaa”, atau “Rahmat”, atau “Bisyaaroh” dan nama-nama yang sejenis ini, akan dikatakan lembaga murji’ah !!! KEDUA : Larangan Dai Untuk Muncul Di TV, karena video hukumnya haram          Permasalahan haram dan tidaknya video adalah permasalahan khilafiyah. Dan kita sekarang tidak sedang membahas tentang khilaf ulama tentang permasalahan ini. Akan tetapi barang siapa yang mengharamkan rekaman video maka silahkan dia tidak berdakwah melalui sarana televisi. Akan tetapi hendaknya dia sadar bahwasanya banyak para ulama yang telah meninggal ataupun yang masih hidup saat ini yang membolehkan berdakwah di televisi bahkan memotivasi hal ini.Sebuah pertanyaan pernah ditujukan kepada Syaikh Bin Baaz rahimahullah:الاستفادة من وسائل الإعلام الحديثة وبخاصة التي فيها صور الاستفادة منها في مجال الدعوة إلى الله كثير من أهل العلم يتحرجون من استخدامها فهل لكم رأي في هذا الموضوع الذي يعتبر مهما في عصرنا هذا؟“Banyak dari ulama yang berat untuk memanfaatkan sarana-sarana komunikasi modern, khususnya yang ada video-video, bila dimanfaatkan untuk lahan-lahan dakwah kepada Allah. Lalu bagaimana pendapat Anda tentang permasalahan ini, yang di zaman kita sekarang ini dipandang penting?الجواب:نعم هناك من يتحرج من أجل التصوير الذي يكون لأجل المشاركة في التلفاز ومن نشر العلم في التلفاز وهذا يختلف بحسب ما أعطى الله الناس من العلم والإدراك والبصيرة والنظر في العواقب.فمن شرح الله صدره لذلك واتسع أفق علمه ليعمل في التلفاز ويبلغ رسالات الله فله أجره وله ثوابه عند الله ومن اشتبه عليه الأمر ولم ينشرح صدره لذلك فنرجو أن يكون معذوراً.Benar, memang ada orang yang berat (memanfaatkan sarana-sarana tersebut), karena adanya rekaman video yang harus ada untuk partisipasi di televisi, dan menyebarkan ilmu dengan televisi. Hukum masalah ini akan berbeda (antara orang yang satu dengan yang lainnya), berdasarkan ilmu dan pandangan yang diberikan oleh Allah kepada masing-masing, serta pandangannya terhadap efek yang ditimbulkannya.Barang siapa yang Allah lapangkan dadanya untuk ikut partisipasi, dan luas cakrawala ilmunya untuk berdakwah di televisi dan menyampaikan risalah-risalah Allah, maka baginya pahala dan ganjaran di sisi Allah. Namun bagi orang yang melihat perkara itu masih syubhat dan dadanya tidak lapang untuk berpartisipasi di televisi, maka kami harap ia mendapat udzur”(Lihat kitab Liqoo’aatii ma’a as-Syaikhoini, karya Prof DR Abdullah bin Muhammad At-Thoyyaar, Terbitan Maktabah Ar-Rusyd, al-Qism al-Awwal, hal 80-81,  Liqoo ke 11, pertanyaan ke 3)          Bahkan Syaikh Bin Baaz yang memotivasi untuk berdakwah di TV. Beliau pernah ditanya :ما هي الطرق الناجحة لديكم للقيام بالدعوة إلى الله في هذا العصر؟“Apakah metode-metode yang berhasil -menurut Anda-, untuk menegakkan dakwah ke jalan Allah di zaman sekarang ini?”Beliau –rahimahullah- menjawab :أنجح الطرق في هذا العصر وأنفعها استعمال وسائل الإعلام، لأنها ناجحة وهي سلاح ذو حدين. فإذا استعملت هذه الوسائل في الدعوة إلى الله وإرشاد الناس إلى ما جاء به الرسول صلى الله عليه وسلم من طريق الإذاعة والصحافة والتلفاز فهذا شيء كبير ينفع الله به الأمة أينما كانت، وينفع الله به غير المسلمين أيضاً حتى يفهموا الإسلام وحتى يعقلوه ويعرفوا محاسنه ويعرفوا أنه طريق النجاح في الدنيا والآخرة.“Metode yang paling berhasil dan paling bermanfaat adalah memanfaatkan sarana-sarana komunikasi, karena sarana-sarana tersebut sukses, dan ia adalah senjata yang memiliki dua mata. Jika sarana-sarana tersebut digunakan untuk berdakwah di jalan Allah dan untuk mengarahkan masyarakat kepada ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik melalui radio, koran-koran, dan televisi, maka ini merupakan perkara agung yang Allah jadikan bermanfaat bagi umat ini dimanapun mereka berada.(Bahkan) ia akan memberi manfaat kepada orang-orang non muslim, untuk memahami Agama Islam, memikirkannya, mengetahui keindahan-keindahannya, dan bahwa Islam adalah jalan keselamatan di dunia dan akhirat.والواجب على الدعاة وعلى حكام المسلمين أن يساهموا في هذا بكل ما يستطيعون، من طريق الإذاعة، ومن طريق الصحافة، ومن طريق التلفاز ومن طريق الخطابة في المحافل، ومن طريق الخطابة في الجمعة وغير الجمعة، وغير ذلك من الطرق التي يمكن إيصال الحق بها إلى الناس وبجميع اللغات المستعملة حتى تصل الدعوة والنصيحة إلى جميع العالم بلغاتهم.Dan wajib bagi para da’i dan para penguasa kaum muslimin untuk berpartisipasi dalam hal ini dengan seluruh kemampuan mereka, baik melalui sarana radio, koran-koran, dan televisi, serta melalui ceramah-ceramah,  baik di acara-acara pertemuan,  khutbah jum’at, maupun ceramah di selain khutbah jum’at.Demikian juga metode-metode lainnya yang dapat menyampaikan kebenaran kepada seluruh umat, dan dengan semua bahasa yang digunakan, agar dakwah dan nasehat bisa sampai ke seluruh dunia dengan bahasa-bahasa mereka”  (silahkan lihat : http://www.binbaz.org.sa/mat/1678)Syeikh Muhammad Nashiruddin al Albani berkata :التلفزيون اليوم لا شك أنه حرام، لأن التلفزيون مثل الراديو والمسجل، هذه كغيرها من النعم التي أحاط الله بها عباده كما قال: {وإن تعدوا نعمة الله لا تحصوها}، فالسمع نعمة والبصر نعمة والشفتان نعمة واللسان، ولكن كثيرا من هذه النعم تصبح نقما على أصحابها لأنهم لم يستعملوها فيما أحب الله أن يستعملوها؛ فالراديو والتلفزيون والمسجل أعتبرها من النعم ولكن متى تكون من النعم؟ حينما توجه الوجهة النافعة للأمة.التلفزيون اليوم بالمئة تسعة وتسعون فسق، خلاعة، فجور، أغاني محرمة، إلى آخره، بالمئة واحد يعرض أشياء قد يستفيد منه بعض الناس. فالعبرة بالغالب، فحينما توجد دولة مسلمة حقا وتضع مناهج علمية مفيدة للأمة حينئذ لا أقول : التلفزيون جائز، بل أقول واجب.Jawaban beliau, “Tidaklah diragukan bahwa hukum menonton televisi pada masa kini adalah haram. Televisi itu seperti radio dan tape recorder. Benda-benda ini dan yang lainnya adalah di antara limpahan nikmat Allah kepada para hamba-Nya.Sebagaimana firman Allah yang artinya, “Dan jika kalian menghitung nikmat Allah niscaya kalian tidak bisa menghitungnya”Pendengaran adalah nikmat Allah. Penglihatan juga merupakan nikmat. Dua bibir dan lidah juga nikmat. Akan tetapi, banyak dari berbagai nikmat yang menjadi sumber bencana bagi orang yang mendapatkan nikmat tersebut karena mereka tidak mempergunakan nikmat dalam perkara yang Allah inginkan.Radio, televisi dan tape recorder adalah nikmat ketika dipergunakan untuk perkara yang mendatangkan nikmat bagi umat. Isi televisi pada masa kini 99 persen adalah kefasikan, pornografi atau porno aksi, kemaksiatan, nyanyian yang haram dan seterusnya.Sedangkan hanya 1% saja dari tontonannya yang bisa diambil manfaatnya oleh sebagian orang. Sedangkan kaedah mengatakan bahwa nilai sesuatu itu berdasarkan unsur dominan dalam sesuatu tersebut.Ketika ada negara Islam yang sesunggunnya lalu negara membuat program acara TV yang ilmiah dan bermanfaat bagi umat maka –pada saat itu- kami tidak hanya mengatakan bahwa hukum menonton TV adalah boleh bahkan akan kami katakan bahwa menonton TV hukumnya wajib” (Silahkan lihat : http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=37470)Beliau rahimahullah juga berkata :لو أن القائمين على التلفاز لا يُخرجون فيه إلا الجائز شرعاً فلا أرى بأساً بجواز إدخاله في البيوت “Kalau seandainya pengurus televisi tidak menayangkan kecuali program yang dibolehkan oleh syari’at maka aku memandang tidak mengapa untuk memasukan televisi di rumah-rumah” (Lihat kitab Al-Imam Al-Albaani, duruus wa mawaaqif wa ‘ibar, karya DR Abdul Aziz As-Sadhaan, hal 108, Daar At-Tauhid, kitabnya bisa didownload di disini)Para ulama kibar yang masih hidup sekarangpun banyak yang berdakwah melalui sarana televisi. Diantaranya adalah Mufti Kerajaan Arab Saudi, Syaikh Abdul Aziz Aalu Syaikh hafizohulloh, beliau berdakwah di TV, dan bisa di searching di youtube. (Diantaranya di http://www.youtube.com/watch?v=hzFWY7XGP-k),Syaikh Al-‘Allaamah Sholeh Al-Fauzaan hafizohulloh, beliau juga berdakwah di TV, diantaranya silahkan lihat dihttp://www.youtube.com/watch?v=V2mQv_2HdgU, lihat juga https://www.youtube.com/watch?v=vyRVoc1nyRM, lihat juga https://www.youtube.com/watch?v=QQtswcNhEas, dan masih banyak lagi, silahkan searching di youtube) KETIGA : Radio rodja atau Rodja TV dipegang oleh para dai At-Turootsi.Dalam alasan ini, akan banyak pertanyaan yang timbul:Apakah maksudnya(1) para dai yang mengisi di radio rodja menerima bantuan dari Yayasan Ihyaa’ At-Turoots??, atau maksudnya(2) para dai At-Turoots berada di atas manhaj Ihyaa At-Turoots?, ataukah maksudnya(3) para dai tersebut tidak menyatakan bahwa yayasan Ihyaa At-Turoots sebagai yayasan bid’ah?, ataukah maksudnya(4) para dai tersebut tidak membid’ahkan orang-orang yang menerima bantuan dari yayasan Ihyaa At-Turoots??Permasalahan mengenai Ihyaa At-Turoots telah saya bahas dengan panjang lebar, diantara perkataan saya ((…Demikian juga tatkala kita menghadapi permasalahan mengambil dana dari yayasan Ihyaa At-Turoots. Karena inilah yang menjadi permasalahan utama, bukan masalah apakah yayasan Ihyaa At-Turoots ini hizbi atau tidak, karena mayoritas yang ditahdziir dan dikatakan sururi adalah orang-orang yang tidak mengambil dana sama sekali, akan tetapi kena getahnya terseret arus tahdzir gaya MLM, yaitu barang siapa yang tidak mentahdziir si fulan maka dia juga sururi??!!. Jika kita sepakat bahwasanya Ihyaa At-Turoots adalah yayasan hizbi maka apakah yang mengambil dana otomatis menjadi sururi?,inilah permasalahannya.!!. lantas apakah orang yang tidak mengambil dana akan tetapi tidak mentahdzir orang yang mengambil dana juga dihukumi dengan hukum yang sama yaitu sururi??!! Inilah permasalahan kita, tahdzir gaya MLM yang telah dilakukan oleh saudara-saudara kita…)) silahkan baca kembali (Salah Kaprah Tentang Hajr (Boikot) Terhadap Ahlul Bid’ah (Seri 6): Tahdziir dan Tabdii’ Berantai Ala MLM (Awas Sururi!!))Saya juga telah berkata ((Diantara mereka ada yang memvonis saudaranya Sururi, namun tatkala ditanya apakah yang dimaksud dengan Sururiyyah? Bagaimana ciri-cirinya? Maka ia terdiam seribu bahasa; atau ia berkata, “Pokoknya ia adalah Sururi sebagaimana kata ustadz Fulan….” Subhanallah, apakah demikian sikap seorang Ahlus Sunnah dalam membid’ahkan saudaranya tanpa dalil dan bayyinah? Hanya dengan taqlid buta? Bukankah kita mengenal manhaj Salaf karena lari dari taqlid? Lantas kenapa tatkala kita mengenal manhaj Salaf justru mempraktekan taqlid buta? Kalau taqlid dalam perkara hukum yang berkaitan dengan diri sendiri maka perkaranya masih ringan, namun taqlid dalam memvonis dan men-tabdi’ orang lain, sementara terdapat hukum-hukum yang berat yang dibangun di balik vonis tersebut, maka perkaranya adalah besar. Apakah yang akan ia katakan di Akhirat kelak jika dimintai pertanggung jawaban oleh Allah? Bagaimana mungkin seseorang memvonis orang lain dengan perkataan yang ia sendiri tidak paham maknanya? Pantaskah seseorang mengatakan orang lain sebagai musyrik jika ia sendiri tidak memahami makna syirik? Pantaskah seseorang mengatakan saudaranya ahli bid’ah, sementara ia sendiri tidak paham makna bid’ah? Dikhawatirkan justru dialah yang merupakan ahli bid’ah dengan pembid’ahan ngawur yang dilakukannya. Pantaskah seseorang mengatakan saudaranya Sururi, padahal ia tidak paham makna Sururiyyah? Jangan-jangan ia sendiri yang terjatuh dalam praktek Sururiyyah sedangkan ia tidak menyadarinya. Yang sangat disesalkan demikianlah kenyataannya, ternyata sebagian mereka justru terjatuh dalam praktek Sururiyyah, seperti melakukan demonstrasi –yang mereka namakan “menampakkan kekuatan”, tetapi substansinya sama saja-, mencela pemerintah di hadapan khalayak, dan lain-lain yang merupakan ciri-ciri Sururiyyah.)), silahkan baca di (Muwaazanah… Suatu Yang Merupakan Keharusan…? Iya, Dalam Menghukumi Seseorang Bukan Dalam Mentahdzir !!)          Yang menyedihkan adalah sebagian mereka tidak malu-malu untuk berdusta, diantara tuduhan yang tersebar tentang radio rodja dan para dainya :–         Radio rodja dibiyai oleh hizbiyun.–         Radio rodja dibiyai oleh yayasan Ihyaa At-Turoots–         Para dai di Radio rodja setiap bulannya menerima gaji dari luar negeriSungguh tuduhan-tuduhan tanpa bukti….kedustaan yang sangat memalukan yang muncul dari sebagian saudara-saudara kita.Sebagian saudara-saudara kita yang mulia dengan mudahnya menjatuhkan Radio rodja dengan perkataan yang singkat tapi sangat pedas.Diantaranya perkataan al-Ustadz Al-Faadil Dzulqornain hafizohulloh. Tentunya kami sangatlah gembira tatkala melihat perubahan Al-Ustadz Dzulqornain semenjak kepulangan beliau dari Arab Saudi, setelah menimba ilmu dari Al-‘Allaamah Syaikh Sholeh Al-Fauzan, dimana al-Ustadz lebih banyak menjauh dari permasalahan-permasalahan tahdzir-tahdziran. Akan tetapi akhir-akhir ini –yang sangat menyedihkan- yaitu kami dikagetkan dengan pernyataan-pernyataan beliau yang cukup keras. Entah apa sebab yang menjadikan beliau hafizohulloh keras kembali?Berikut pertanyaan yang ditujukan kepada beliau dan jawaban beliau hafizohulloh.Tanya:Bolehkah kita mendengarkan Radio atau melihat TV Rodja, yang mana mereka berdakwah mirip atau sama dengan Ahlussunnah??Jawab:“Saya tidak menasehatkan mendengarkan atau melihat TV Rodja, karena adanya orang-orang didalam radio ini, sebagian manhajnya tidak benar, dan sebagiannya tidak jelas, dan Alhamdulillah fasilitas untuk belajar agama sudah sangat banyak dimasa ini”Silahkan dengar file suaranya di KnpBenciRodja/Hukum_Mendengarkan_Radio_atau_Menonton_Rodja-TV.mp3Tentunya kita ingin mengetahui perincian dari sang ustadz,Pertama : Siapa saja dai-dai yang menyimpang tersebut dan apa saja penyimpangan mereka?Kedua : Siapa saja dai-dai yang tidak jelas manhajnya, dan apakah sebab ketidak jelasannya?Sang al-Ustadz al-Faadhil Hafizohulloh juga berfatwa tentang Yayasan Ihyaa At-Turoots. Berikut pertanyaan dan jawaban :Tanya:Ustadz ana punya majalah yang di kelola oleh dai-dai ihya At-Turats, tapi dalam masalah ekonomi saja. Bolehkah mengambil ilmu ekonomi dari mereka?Jawab:“Ini Masalah mengambil ilmu dari ahlul Bid’ah atau orang-orang yang mendukung  at-Turats, berada diatas pemikiran mereka, ini adalah dai-dai yang tidak berjalan diatas jalan Sunnah, maka tidak boleh seorang mengambil dari ilmu Sunnah dalam bidang apapun dari orang-orang yang tidak berada diatas sunnah, Bukan berartinya seluruh yang disebut ahlul Bid’ah itu pasti salah, tidak, tapi para Ulama Sepakat untuk memboikot ahlul bid’ah dan tidak menganjurkan manusia belajar, sebab mungkin saja ada hal-hal yang mereka masukkan disela-sela pembahasan mereka yang lain dianggap bagus.Kemudian dari sisi yang kedua mengenai masalah ilmu ekonomi sekarang, semua orang ingin bicara masalah ekonomi, semuanya ngambil dari para ulama ahlussunnah, ngapain ngambil dari orang-orang yang bermasalah, ilmu apa saja ada dari kalangan para ulama ahlussunnah, ada diterangkan dan tidak perlu seseorang menjatuhkan dirinya kedalam bahaya“Silahkan dengar file suaranya di : KnpBenciRodja/Hukum_Mengambil_Ilmu_dari_Da_i_Ihya__At-Turats.mp3Majalah yang dimaksud oleh penanya tentunya majalah yang sudah tersohor, yaitu majalah “Pengusaha Muslim”. Apakah majalah tersebut dikelola oleh para dai Ihyaa At-Turoots??, tentunya ini sebuah kebohongan nyata di siang bolong. Majalah ini sama sekali tidak dibantu oleh yayasan Ihyaa At-Turoots, bahkan dibiayai oleh seorang sahabat saya, seorang pengusaha, yang tentu ia tidak ingin disebutkan namanya di sini. –semoga Allah menjaga keikhlasannya-Sebuah pertanyaan pantas untuk diajukan kepada sang al-Ustadz al-Faadhil, bahwa para penyaji materi di majalah ini adalah para ahul bid’ah??, dimanakah letak bid’ah mereka??, sungguh berbahayakah menimba ilmu dari mereka??Bukankah al-Ustadz Al-Fadil Dzulqornain hafizohulloh juga mengajarkan buku ahlul bid’ah?. Beliau telah mengajarkan buku al-waroqoot karya  Imamul Haramain Abul Ma’ali Al Juwaini. Padahal kita tahu bersama bahwasanya Al-Juwaini adalah salah seorang ulama besar madzhab Asyaa’iroh !!!(lihat di http://aboeshafiyyah.wordpress.com/2012/11/21/rekaman-kitab-al-qawaidul-kulliyyah-dan-kitab-al-waraqat-al-ustadz-dzulqarnain/)Untuk menjawab fatwa al-Ustadz al-Faadil hafizohulloh maka cukup saya menukil fatwa dari guru beliau Al-‘Allamah Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzaan hafizohulloh (anggota Kibar Ulama/Ulama Besar Arab saudi dan juga anggota al-Lajnah ad-Daimah/dewan komite fatwa Arab Saudi), yang kebetulan saya bersama teman saya Doktor Hasan Ali dari Somalia sempat mengunjungi beliau di Daarul Iftaa’ pada hari Senin 4 Februari 2013.Berikut Transkrip tanya jawab antara kami dan Syaikh hafizohulloh:Fatwa Syaikh Sholeh Al-Fauzaan hafizohullohالدكتور حسن: المشكلة عندنا شيخنا هناك في البلد -الصومال- جماعة تسمت بالاعتصام بالكتاب والسنة والقائمون عليها من طلاب الجامعة الإسلامية، وبعضهم من جامعة الإمام ينشرون العقيدة والتوحيد لكن يحصل منهم أحياناً التعصب لجماعتهم وكذا. وفي المقابل جماعة آخرى يقولون نحن ضد هذه الجماعات والحزبيات ويشددون عليهم ويبدعونهم بل ويبدعوننا نحن لماذا تتعاملون معهم!!!Penanya (DR Hasan Somali) : “Syaikhuna, yang menjadi permasalahan pada kami, adalah di negeri kami -Somalia- ada sebuah jama’ah yang bernama ‘Jamaa’ah Al-I’tishoom bil Kitaab was Sunnah’. Yang menjalankan jama’ah tersebut adalah para mahasiswa lulusan Universitas Islam Madinah, dan sebagiannya lagi lulusan Universitas Al-Imaam Muhammad bin Su’ud.Jama’ah ini menyebarkan Sunnah dan Tauhid, hanya saja terkadang timbul dari mereka fanatik terhadap jama’ahnya. Selain mereka ada jama’ah lain yang mengatakan bahwa kami berlawanan dengan jama’ah-jama’ah dan kelompok-kelompok ini, mereka bersikap keras terhadap jama’ah (yang pertama) dan membid’ahkan mereka, bahkan mereka membid’ah kami, kenapa?, karena kami bermu’amalah dengan mereka (yakni ‘Jamaa’ah Al-I’tishoom bil Kitaab was Sunnah’)”قال الشيخ: وهذه الآفة بين المسلمينSyaikh Soleh al-Fauzaan berkata : “Ini adalah penyakit yang ada diantara kaum muslimin“الدكتور حسن: فما موقفنا نحن كطلاب العلم إذا نزلنا إلى الساحة؟.الشيخ: الموقف هو الإصلاح بين المسلمين. وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا، على كل الإصلاح، نحن كلنا مسلمون وكلنا هدفنا واحد فلماذا يعني الاختلاف, وعدونا متفق الآن خلونا نجتمع، خلونا على الكتاب والسنة.Hasan : “Bagaimana sebaiknya sikap kami -sebagai penuntut ilmu-, jika kami terjun ke medan dakwah?Syaikh berkata : “Sikap kalian adalah ishlaah (mendamaikan) diantara Kaum Muslimin. Allah berfirman (yang artinya):“Jika ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang, hendaklah kamu damaikan antara keduanya”. (QS Al-Hujuroot : 9)Bagaimanapun juga (pilih jalan) perdamaian, kita semua adalah muslim, kita semua tujuannya sama, lantas mengapa kita berselisih? Sementara musuh-musuh kita sekarang bersatu?, Hendaknya kita bersatu, hendaknya kita di atas al-Qur’an dan as-Sunnah !!الدكتور حسن: هم يقولون: الكتاب والسنة بس الاختلاف الآن الوحيد هل يجوز إنشاء -مثلاً- جماعة, تأسيس جماعة مثلا تدعوا إلى الكتاب والسنة بما أنه ليس هناك دولة أو حاكم يهتم بهذا هل يجوز هذا؟الشيخ: حسب الاستطاعة .ولكن مثل ما قلت، ترى التخاذل والانقسام هو الذي يفرح العدو, اسعوا بالاصلاح بين المسلمين، بين المسلمين الذين يقولون نحن مسلمون،  أصلحوا بينكم خلوكم جماعة واحدة، وتعاونوا يكون لكم إن شاء الله دورا في بلدكم.Hasan : “Mereka (Jama’ah al-I’tishoom) juga berpegang dengan Qur’an dan Sunnah, hanya saja satu-satunya perselisihan yang ada sekarang adalah “Apakah boleh mendirikan -misalnya- sebuah jama’ah yang menyeru kepada Qur’an dan Sunnah? Karena negara atau penguasa tidak memperhatikan urusan ini, apakah boleh (mendirikan jama’ah)?Syaikh menjawab : “Itu sesuai kemampuan. Yang jelas sebagaimana yang aku katakan, kamu melihat sendiri adanya sikap saling meninggalkan dan berpecah belah, itulah yang membuat musuh gembira. Berusahalah untuk mendamaikan Kaum Muslimin, yakni mereka yang mengatakan kami muslim. Hendaknya kalian menjadi jama’ah yang satu, saling bekerja samalah kalian! Insyaa Allah hal ini akan menjadikan kalian bermanfaat bagi negeri kalian”.الدكتور حسن: مثل هذه الجماعة يا شيخ هل بيدع كونهم أسسوا جماعة؟الشيخ: بينوا لهم بينوا لهم (كلمة غير واضحة) والله ما يصلح التبديع ولا التفسيق هذا ما يصلح بين المسلمين، كلنا مسلمون وإن كان بعضنا عنده قصور أو عنده خطأ, ما يمنع أنه أخونا نتعاون نحن وإياه.Hasan : “Ya Syaikh, apakah Jama’ah seperti ini bisa dikatakan jama’ah bid’ah, karena telah mendirikan jama’ah?”Syaikh berkata: “Jelaskan kepada mereka… Jelaskan kepada mereka… (kalimat tidak jelas)… Demi Allah, sikap tabdi’ (membid’ahkan), dan tafsiiq (memfasikkan), tidaklah pantas dilakukan diantara Kaum Muslimin. Kita semua kaum muslimin, meskipun ada diantara kita yang memiliki kekurangan, atau memiliki kesalahan, maka itu tidak menghalanginya untuk tetap menjadi saudara kita, kita bisa bekerja sama dengan dia”الدكتور حسن: هل يجوز أن نتعامل معهم في الدعوة إلى الله؟الشيخ: ما هم مسلمين!!؟الدكتور حسن: مسلمين بل ينقلون عن الشيخ محمد بن عبدالوهاب وابن تيمية وكتب العقيدة والطحاوية والواسطية.الشيخ: مسلمون الحمد لله المسلم يقبل الخير، يقبل الحق.Hasan : “Bolehkan kita bekerja sama dengan mereka (‘Jamaa’ah Al-I’tishoom bil Kitaab was Sunnah’) dalam rangka berdakwah di jalan Allah?”Syaikh berkata: “Apakah mereka muslim?“Hasan : “Mereka muslim, bahkan mereka biasa menukil dari Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab dan Ibnu Taimiiyah, begitu pula dari buku-buku aqidah, seperti At-Thohawiyah dan Al-Washithiyah”Syaikh berkata : “Alhamdulillah mereka muslim, dan seorang muslim itu menerima kebaikan dan menerima kebenaran”السائل : سؤال يتعلق بإندونيسيا، الحمد لله عندنا الآن قناتان تلفيزيونية على السنة، قبل السنة تقريباً، يشارك فيها الشيخ عبدالرزاق شيخي الشيخ العباد البدر، يلقي فيها كل الأسبوع مرتينالشيخ : يروح إلى إندونيسيا؟السائل : الشيخ عبد الرزاق ذهب إلى إندونيسيا مرتين، وكنت مترجما له في المرة الأولى، اجتمع تقريبا مائة ألف من الحاضرين، وللمرة الثانية تقريباً مائة وثلاثين ألف، وهذا أكبر تجمع في هذا المسجد له خمسة أدوار، يدل على الكثرة، وأن الناس الآن يعرفون السنة الحمد لله، والقناة لها دور كبير، وترجمنا أيضا مثلاً فتاواكم وفتاوى الشيخ ابن باز والشيخ العثيمين رحمهم الله.Penanya (Firanda) : Pertanyaan berkaitan dengan Indonesia, Alhamdulillah sekarang kami memiliki dua stasiun televisi yang berada di atas Sunnah, sudah sekitar setahunan. Syaikh Abdur Rozzaq Al-Abbad Al-Badr -guru saya- juga berpartisipasi dalam stasiun televisi tersebut, dan memberi pengajian setiap pekan 2 kali.Syaikh : Apakah syaikh Abdur Rozzaq selalu pergi ke Indonesia?Firanda : Syaikh Abdur Rozzaq sudah dua kali pergi ke Indonesia, dan saya yang menjadi penerjemahnya saat kepergiannya yang pertama, dan yang hadir saat itu sekitar 100 ribu orang. Sedang pada kepergian beliau yang ke dua,  ada sekitar 130 ribu orang yang hadir. Dan ini merupakan perkumpulan terbesar di mesjid ini, mesjid ini punya 5 lantai. Ini adalah jumlah yang banyak, yang menunjukkan bahwa masyarakat sekarang mengenal sunnah, Alhamdulillah. Dan stasiun TV ini punya andil yang besar (dalam dakwah ini), kami terjemahkan fatwa-fatwa Anda, fatwa Syaikh Bin Baaz, dan fatwa Syaikh Utsaimin –rahimahumulloh-.ولكن الإشكال عندنا تعرف أن الإخوة كما حصل في كل مكان ينقسم إلى قسمين، بعضهم يحذر من القناةالشيخ : مصيبة هذهالسائل : فيه من يتكلم في نفس القناة، وفيه من يتكلم في الدعاة الذين يخرجون في القناة، مع أن قلنا فيه الشيخ عبد الرزاق والشيخ إبراهيم الرحيلي أيضا يشارك أحياناالشيخ : إبراهيم بن عامر؟السائل : نعم، أحيانا يشارك. المشكلة، واحد من إخواننا يتكلم في القناة وهو مشهور بأنه من طلابك الشيخالشيخ : من هو؟السائل : هو اسمه ذو القرنينالشيخ : معروفالسائل : وهو رجل ما شاء الله عنده علمالشيخ : رجل طيبAkan tetapi yang menjadi permasalahan pada kami -sebagaimana Anda tahu-; bahwasanya ikhwan sekalian -sebagaimana terjadi di seluruh tempat- terpecah menjadi dua, dan sebagian mereka memperingatkan (masyarakat) dari bahaya Stasiun TV tersebut.Syaikh : Ini merupakan musibah.Firanda : Ada yang menjelekan stasiun TV tersebut, dan ada yang membicarakan (mentahdzir) para dai yang muncul di stasiun TV tersebut, padahal sebagaimana yang kami katakan, dalam stasiun tersebut ikut serta Syaikh Abdur Rozzaq, dan sesekali juga Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili.Syaikh : Ibrahim bin ‘Aamir?Firanda : benar, sesekali beliau berpartisipasi (mengisi pengajian-pen). Yang jadi permasalahan, salah seorang dari saudara-saudara kami yang membicarakan (mentahdzir) stasiun TV tersebut, adalah orang yang terkenal sebagai murid Anda.Syaikh : Siapa dia?Firanda : Namanya Dzul Qornain.Syaikh : Ma’ruuf (saya mengenalnya)Firanda : Ia adalah seorang yang memiliki ilmu -masyaAllah-.Syaikh : Ia seorang yang baik.السائل : لكنه يتكلم في القناة ويحذر من مشاهدة القناة. نحن الآن ما نأخذ الدعم من أي جمعية ما نأخذ من جمعية إحياء التراث، ولا نأخذ من السعودية، المحسنين من إندونيسياالشيخ : تعاونوا مع ذي القرنين، هو رجل طيب وإن كان كما تقول أنه متشدد شويالسائل : نحن ما نحذر منهالدكتور حسن : القضية ليست معه، المسالة : هل يجوز مثلا خروج الداعية في القنوات؟ وتأسيس القناة الإسلامية تنشر الإسلام؟الشيخ : ما معنا وسيلة غيرهاحسن : يستفاد منهاالشيخ : أي نعم، يستفاد منهاالسائل : مثل هذا، الشيخ، ما نفعل بزميلنا هذاالشيخ :أصلحوه واستصلحوا وتألفواحسن : بينوا له يكلم الشيخ صالح في الموضوع مثلاًالشيخ : يكتب لي يكتب لي وأنا أرد عليهFiranda : “Akan tetapi ia (Dzulqornain) membicarakan tentang (keburukan) Stasiun TV tersebut, dan memperingatkan masyarakat dari menonton stasiun TV tersebut.Kami sekarang tidak mengambil bantuan dari yayasan manapun, kami tidak mengambil bantuan dari Yayasan Ihyaa Ut Turoots, dan kami pun tidak mengambil bantuan dari Arab Saudi, para donaturnya dari Indonesia”Syaikh : “Bekerja-samalah dengan Dzulqornan, ia adalah orang yang baik, meskipun dia agak keras -sebagaimana kau katakan- “Firanda : “Kami tidak mentahdzirnya”Hasan : Permasalahannya bukanlah tentang dia, akan tetapi bolehkah -misalnya- seorang dai berdakwah melalui stasiun-stasiun televisi? Bolehkan mendirikan Stasiun Televisi Islami yang menyebarkan Islam?Syaikh : Kita tidak punya sarana yang lainHasan : Sarana televisi itu boleh dimanfaatkan?Syaikh :  Iya, sarana televisi itu boleh dimanfaatkan.Firanda : Ya Syeikh, pada kondisi demikian, apa yang harus kami lakukan terhadap sahabat kami ini (Dzulqornain)?Syaikh : Berdamailah dengannya… Saling berdamailah dan saling bersatulah.Hasan : Sampaikan kepada Dzulqornain, agar ia berbicara dengan Syaikh tentang permasalahan ini.Syaikh : Hendaknya ia (Dzulqornain) menulis surat kepadaku, hendaknya ia menulis kepadaku, dan aku akan membalas suratnya.السائل : مسألة جمعية إحياء التراث دائما إلى الآن سبب الخلاف بين الإخوة، مسالة جمعية إحياء التراث بالكويتالشيخ : بالكويت، أيش فيها؟السائل :  فيه ناس قليل تعاونوا مع هذه الجمعية، أخذوا المساعدة من الجمعية، لكن غالبنا ما ياخذون. المشكلة ذو القرنين وأصحابه يحذرون من الجمعية ويبدعون الجمعيةالشيخ : أي جمعية؟حسن : جمعية إحياء التراث بالكويتالشيخ : الذي يساعدكم خذوا مساعدته وانتفعوا بهالسائل : المشكلة الذين لا يتكلمون في الجمعية أيضا يبدعونالشيخ : الرسول صلى الله عليه وسلم قبل الهدايا من الكفار، قبل من المقوقس، يقبل يقبل الهدية، الذي يعينكم خذواالسائل : سيقولون سيشترطون وكذا ويوجهون في الدعوةالشيخ : على كل حال تعاونوا، يقضى على قضية الانقسام يقضى عليهالسائل : يعني أكلم الشيخ ذو القرنين يراسلكالشيخ : أي نعمالسائل : الله يبارك فيكFiranda : “Permasalahan Yayasan Ihyaa At-Turoots, selalu menjadi sebab khilaf diantara ikhwan hingga sekarang, (maksudku) permasalahan Yayasan Ihyaa At-Turoots yang di Kuwait”Syaikh : Yang ada di Kuwait? Ada apa dengan yayasan tersebut?Firanda : Ada sedikit orang yang bekerja sama dengan yayasan ini, mereka mengambil bantuan dari yayasan ini, akan tetapi mayoritas kami tidak mengambil bantuan. Yang menjadi permasalahan adalah Dzulqornain dan para sahabatnya mentahdzir yayasan itu dan membid’ahkannya.Syaikh : Yayasan apa?Hasan : Yayasan Ihyaa At-Turoots dari KuwaitSyaikh : “Yang membantu kalian, ambillah bantuannya dan manfaatkan bantuan tersebut“Firanda : Yang menjadi permasalahan; orang-orang yang tidak mentahdzir yayasan itu juga di-tabdi’Syaikh : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerima hadiah-hadiah dari orang-orang kafir, beliau menerima dari Raja Muqouqis, beliau menerima hadiah. Yang membantu kalian, maka ambillah (bantuannya)“Firanda : Mereka akan berkata; “Yayasan akan memberi persyaratan… Akan ikut mengatur dakwah?”Syaikh : “Bagaimanapun juga, hendaknya kalian saling bekerja sama, hilangkan perpecahan, hilangkanlah perpecahan”Firanda : “Apa saya menyampaikan ke Syaikh Dzulqornain, agar mengirim surat kepada Anda?”Syaikh : IyaFiranda : Baarokallahu fiik”(Demikian tanya jawab yang berlangsung antara kami dan al-‘Allaamah Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzan hafizohulloh pada pagi hari senin tanggal 4 Februari 2013 di kantor kerja beliau di Daarul Iftaa’) silahkan dengar rekamannya disini: KnpBenciRodja/liqaa-fozan.mp3Mengingat kedekatan Al-Ustadz Al-Fadil Dzulqornain dengan Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzan maka kami sangat berharap Al-Ustadz Al-Faadil Dzulqornain mau bertanya langsung kepada Asy-Syaikh Sholeh Fauzan perihal berikut ini :–         Apakah Yayasan Ihyaa At-Turoots Al-Kuwaiti adalah yayasan hizbi dan yayasan mubtadi’ah?. Dan kalau Asy-Syaikh tidak mengetahui hakekat kesesatan Yayasan Ihyaa At-Turoots maka hendaknya Al-Ustadz Al-Fadil menjelaskan kepada beliau agar tidak ada tuduhan bahwasanya Asy-Syaikh berfatwa tanpa ilmu, memuji Ihyaa At-Turots karena Asy-Syaikh jahil tentang yayasan tersebut–         Jika Ternyata Asy-Syaikh menyatakan yayasan tersebut adalah yayasan Ahlus Sunnah maka selesailah perkaranya, dan tidak perlu kita beranjak kepada pertanyaan-pertanyaan berikutnya. Akan tetapi jika Asy-Syaikh menyatakan bahwa yayasan tersebut adalah yayasan bid’ah atau yayasan sururi, maka tolong tanyakan lagi apakah boleh menerima bantuan dari yayasan tersebut?. Atau apakah yang menerima bantuan dana dari yayasan tersebut otomatis menjadi ahlul bid’ah, menjadi sururi??–         Jika ternyata Asy-Syaikh membolehkan mengambil bantuan dana, maka selesailah perkaranya. Akan tetapi jika Asy-Syaikh mengharamkan mengambil bantuan dana dari yayasan dan menyatakan bahwa yang mengambil dana otomatis menjadi ahlul bid’ah, maka tanyakanlah kepada beliau apakah apakah yang tidak membid’ahkan yayasan juga otomatis menjadi sururi?, yang tidak membid’ahkan yang mengambil dana juga otomatis jadi sururi?Tolong pertanyaan dan jawaban di transkrip secara lengkap, dan jangan jawabannya saja. Dan kami sangat menantikan hal ini, karena jangan sampai seperti sikap salah seorang dari sebagian antum yang telah bertanya panjang lebar kepada Asy-Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah tentang hukum jihad di Ambon lantas pertanyaan dan fatwa Asy-Syaikh disembunyikan dan tidak disebarkan !!! RENUNGAN….Beikut ini beberapa renungan yang saya tujukan kepada saudara-saudaraku terkhususkan para kawan-kawan yang suka mentahdzir sesama ahlu sunnah hanya karena permasalahan ijtihadiyyah PERTAMA : Renungkanlah kembali sikap-sikap keras antum selama ini. Ya ikhwati… apakah demikian manhaj yang diajarkan oleh para ulama salafiyin yang telah diakui oleh semua pihak. Dalam hal ini terutama Syaikh Bin Baaz, Syaikh al-Utsaimin, dan Syaikh Al-Albani rahimahullah???Apakah dakwah mereka seperti cara dakwah kalian??, adakah ceramah-ceramah mereka dan buku-buku mereka seperti gaya ceramah antum saat ini??. Saya mengajak kita bersama untuk bersikap jujur…Tidak mengapa jika antum menyelisihi metode dakwah mereka bertiga, tidak mengapa juga antum merasa dan meyakini bahwa manhaj yang antum jalani adalah manhaj yang terbenar…, akan tetapi harus diakui bahwasanya metode dakwah mereka ternyata berbeda dengan metode dakwah kalian KEDUA : Semua orang tahu, bahwasanya “Gaya seorang guru bisa dilihat dari gaya murid-muridnya”.Ternyata yang ada, metode dakwah dari mayoritas murid-murid ketiga ulama besar tersebut, berbeda metode dakwah mereka dengan metode dakwah kalian. Bahkan antum menganggap banyak murid-murid senior ketiga para ulama tersebut adalah ahul bid’ah. Murid-murid senior Syaikh Al-Albani rahimahullah tidak selamat dari tahdziran dan lisan kalian…Terlebih lagi murid-murid syaikh Al-Utsaimin yang ada di kota al-Qosiim ??!!! KETIGA : Saya juga ingin tahu, sebenarnya ulama/masyaikh salafy yang antum akui -sama diatas gaya dan metode antum dalam hal tahdzir dan tabdi’- yang ada di kerajaan Arab Saudi itu ada berapa?. Coba kita hitung…, (1) Syaikh Robii’ Al-Madkholi, (2) Syaikh Muhammad bin Haadi Al-Madkholi, (3) Syaikh Ubaid Al-Jaabiri, (4) Syaikh Abdullah Al-Bukhari, (5) Syaikh Ahmad Bazmuul….hafizohumullohApakah masih ada para ulama atau masyaikh yang lain??, kalau ada berapakah jumlah mereka??, saya berbicara tentang masyaikh yang ma’ruf dan tersohor di Kerajaan Arab Saudi. Meskipun Asy-Syaikh Abdullah al-Bukhari dan Asy-Syaikh Ahmad Bazmuul tidak ma’ruf, akan tetapi tetap saya masukan karena keduanya dijadikan rujukan oleh kalian.Nah sekarang apakah anggota kibar ulamaa, dan juga anggota lajnah daimah yang lainnya juga adalah salafy menurut kalian? Semanhaj dengan manhaj kalian?, saya ingin kejujuran antum!!!. Syaikh salafy yang ada di Riyadh ada berapa sih??Apakah hanya syaikh Sholeh al-Fauzaan?? Itupun ternyata manhaj dan metode beliau tidak sama dengan manhaj kalian…Demian pula, manakah para Imam Masjid Nabawi dan Masjid Haram yang menurut antum salafy (selain Syaikh Al-Hudzaifi hafizohullah)?. Demikian juga manakah dari dari pengajar-pengajar resmi di Masjid Nabawi yang antum anggap salafy 100 persen seperti antum selain Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad??, itupun Syaikh Abdul Muhsin manhajnya tidak sama dengan manhaj guluw antum dalam mentahdzir dan mentabdi’. Ini mau tidak mau harus diakui.Puluhan ulama di Riyaad, puluhan ulama di Madinah, apakah manhaj dan metode dakwah mereka seperti metode dakwah kalian??Tidaklah mengapa jika antum berkata, “Kebenaran tidak diukur dengan jumlah yang banyak…”. Saya hanya sekedar ingin agar antum mengakui bahwasanya manhaj antum tidak sama dengan manhaj Syaikh Bin Baaz, Syaikh Al-Utsaimin, Syaikh Al-Albani dan juga kebanyakan para ulama dan masyayikh di Arab Saudi. Maksud saya dalam hal ini adalah manhaj guluw dalam mentahdzir dan mentabdi’ sesama dai ahlus sunnah. KEEMPAT : Ternyata setelah saya dengarkan hujatan-hujatan antum terhadap radiorodja atau rodja TV yang ada bukanlah menyebutkan kesalahan…, akan tetapi hanya karena link-link (kerja sama) serta hubungan-hubungan dengan orang-orang yang dianggap sebagai ahlul bid’ah, yang kebanyakan link-link tersebut hanyalah dugaan dan prasangka. Jika ada link-link tersebut maka kami ingin buktinya, maka tolong sebutkan link-link para ustadz Radiorodja !!          Sebenarnya hukum bermu’amalah dengan ahlul bid’ah sudah dijelaskan panjang lebar oleh para ulama, diantaranya dijelaskan panjang lebar oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan Ibnul Qoyyim rahimahumallahu. Demikian pula masalah hajr (memboikot) ahlul bid’ah yaitu dengan melihat dan menimbang antara maslahat dan mudhorot (silahkan baca kembali (Salah Kaprah Tentang Hajr (Boikot) terhadap Ahlul Bid’ah (Seri 2): Hajr Bukan Merupakan Ghoyah (Tujuan), Akan Tetapi Merupakan Wasilah) Bahkan terkadang bekerja sama dengan ahlul bid’ah dianjurkan jika memang mendatangkan kemaslahatanIbnul Qoyyim rahimahulloh -tatkala menjelaskan faedah dari kisah perjanjian hudaibiyah-, mengatakan:أن المُشْرِكين، وأهلَ البِدَع والفجور، والبُغَاة والظَّلَمة، إذا طَلَبُوا أمراً يُعَظِّمُونَ فيه حُرمةً مِن حُرُماتِ الله تعالى، أُجيبُوا إليه وأُعطوه، وأُعينوا عليه، وإن مُنِعوا غيره، فيُعاوَنون على ما فيه تعظيم حرمات الله تعالى، لا على كفرهم وبَغيهم، ويُمنعون مما سوى ذلك، فكُلُّ مَن التمس المعاونةَ على محبوب للهِ تعالى مُرْضٍ له، أُجيبَ إلى ذلك كائِناً مَن كان، ما لم يترتَّب على إعانته على ذلك المحبوبِ مبغوضٌ للهِ أعظمُ منه، وهذا مِن أدقِّ المواضع وأصعبِهَا، وأشقِّهَا على النفوس“Sesungguhnya kaum musyrikin, ahlul bid’ah, dan ahlul fujur, serta para pemberontak dan orang-orang yang zholim, jika mereka menuntut sesuatu untuk mengagungkan salah satu dari syari’at-syari’at Allah, maka permintaan mereka itu dipenuhi dan ditunaikan, serta mereka dibantu, meskipun pada perkara-perkara lain (yang tidak merupakan syari’at Allah-pen) mereka tidak dipenuhi permintaannya. Jelasnya mereka dibantu pada perkara-perkara yang padanya ada pengagungan terhadap syari’at Allah, bukan ditolong dalam kekufuran dan kezoliman mereka, dan tidak dibantu pada perkara-perkara yang lain.Maka setiap orang yang meminta pertolongan dalam perkara yang dicintai oleh Allah dan mendatangkan keridoannya maka permohonan bantuannya boleh dipenuhi siapapun orangnya. Selama tidak menimbulkan perkara yang dibenci oleh Allah yang lebih parah. Ini termasuk pembahasan yang paling detail, paling sulit, dan paling berat bagi jiwa” (Zaadul Ma’aad 3/303)Diantara dalil yang menunjukan perkataan Ibnul Qoyyim ini adalah :Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لا يَسْأَلُونِى خُطَّةً يُعَظِّمُونَ فِيهَا حُرُمَاتِ اللَّهِ إِلا أَعْطَيْتُهُمْ إِيَّاهَا“Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, tidaklah mereka (kaum musyrikin Arab) meminta kepadaku sesuatu kondisi yang padanya mereka mengagungkan syari’at Allah, kecuali aku akan memberikannya kepada mereka” (HR Al-Bukhari no 2731)Ini jelas, bahwasanya jika Kaum Musyrikin meminta bantuan Nabi untuk menegakkan hak dan syari’at Allah, maka Nabi akan memenuhi permintaan mereka.Dalam Hilful Fudhul/Al-Muthoyyabin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda ;مَا شهدتُ مِنْ حلف قُرَيْش إِلَّا حِلف المطيبين ، وَمَا أحب أَن لي حمر النعم ، وَإِنِّي كنت نقضته“Aku tidak pernah menghadiri hilf (perjanjian kesepakatan) kaum Quraisy kecuali Hilful Muthoyyabin, dan aku tidak suka jika aku membatalkannya meskipun aku diberi onta merah” (Lihat takhriif hadits ini dalam Al-Badr Al-Muniir, karya Ibnul Mulaqqin 7/325-327).Perjanjian ini adalah perjanjian yang dilakukan oleh orang-orang Kafir Quraisy dalam rangka untuk menolong seorang yang terzolimi, agar haknya dikembalikan dari orang yang telah menzoliminya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadirinya tatkala beliau belum diangkat menjadi seorang Nabi. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi mengenang perjanjian ini, bahkan beliau menyatakan jika beliau diajak oleh mereka dan beliau sudah menjadi seorang Nabi, maka beliau tetap akan menghadirinya.Beliau berkata :لقد شهدتُ فِي دَار عبد الله بن جدعَان حلفا ، لَو دُعِيْتُ بِهِ فِي الْإِسْلَام لَأَجَبْت“Sungguh aku telah menghadiri Hilf (Al-Muthoyyabin) di rumah Abdullah bin Jad’aan. Kalau seandainya aku diajak saat sudah ada Islam (yakni setelah aku menjadi Nabi-pen), maka aku akan penuhi ajakan tersebut” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahih fiqh Shiroh, lihat juga penjelasan al-‘Umari dalam Shirah An-Nabawiyah As-Shahihah 1/111)Kedua hadits ini menegaskan pernyataan Ibnul Qoyiim rahimahullah, akan bolehnya bekerja sama/membantu orang-orang yang menyimpang jika tujuannya untuk menegakkan syari’at Allah atau kebenaran. Dengan syarat tidak menimbulkan kemudorotan.Sekarang marilah kita melihat link-link (kerja sama dengan ahlul bid’ah) yang dilakukan oleh para ulama dan para syaikh salafy, diantaranya :(1) Bukankah sangat banyak ulama salafy yang memiliki link dengan yayasan Ihyaa At-Turoots di Kuwait. Seperti Syaikh Bin Baaz, Syaikh Utsaimin rahimahumulloh, Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad, dan Syaikh Abdurrozzaq??Bahkan sebagian mereka mengisi pengajian di yayasan Ihyaa At-Turoots. Lantas apakah mereka ahlul bid’ah??, apakah mereka sururi??. Apalagi sampai memuji yayasan??!!. Bukankah sikap mereka ini “menurut kacamata kalian” menyesatkan umat karena menjalin link dengan yayasan Ihyaa At-Turoots??. Kalau hanya seorang dai tingkat nasional yang berhubungan dengan yayasan Ihyaa At-Turoots sih masih mending, akan tetapi sangatlah berbahaya dan parah kalau yang berhubungan dengan yayasan tersebut para ulama kaliber dunia…sungguh sangat menyesatkan umat “menurut kacamata kalian” (Lihat pujian para ulama Asy-Syaikh Bin Baaz rahimahullah, Asy-Syaikh Utsaimin rahimahullah, Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzan, Asy-Syaikh Al-Mufti Abdul Aziz Alu Syaikh, Mentri Agama Arab Saudi Asy-Syaikh Sholeh Alu Syaikh, dan Imam Al-Masjid Al-Haroom Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sudais hafzohumulloh di http://www.turathkw.com/topics/current/index.php?cat_id=13)Al-‘Allaamah Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizohulloh berkata tentang peran serta Asy-Syaikh Bin Baaz dan Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin dalam mengisi kajian di yayasan Ihyaa’ At-Turoots. Beliau berkata :من أهل السنة في هذا العصر من يكون ديدنه وشغله الشاغل تتبع الأخطاء والبحث عنها، سواء كانت في المؤلفات أو الأشرطة، ثم التحذير ممن حصل منه شيءٌ من هذه الأخطاء، ومن هذه الأخطاء التي يُجرح بها الشخص ويحذر منه بسببها تعاونه مثلاً مع إحدى الجمعيات بإلقاء المحاضرات أو المشاركة في الندوات، وهذه الجمعية قد كان الشيخ عبد العزيز بن باز والشيخ محمد بن عثيمين رحمهما الله يُلقيان عليها المحاضرات عن طريق الهاتف، ويعاب عليها دخولها في أمر قد أفتاها به هذان العالمان الجليلان، واتهام المرء رأيه أولى من اتهامه رأي غيره، ولا سيما إذا كان رأياً أفتى به كبار العلماء“Diantara ahlus sunnah di zaman ini ada yang kesibukannya -yang selalu menyibukannya- adalah mencari-cari kesalahan, apakah kesalahan-kesalahan yang ada di buku-buku ataupun yang di kaset-kaset. Setelah itu mentahdzir masyarakat akan bahaya orang yang terjerumus dalam sebagian kesalahan-kesalahan tersebut. Dan diantara kesalahan-kesalahan yang menyebabkan seseorang ditahdzir dan dijarh adalah orang tersebut bekerja sama dengan salah satu yayasan yaitu dengan mengisi pengajian atau ikut serta dalam seminar. Padahal yayasan tersebut dahulu Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz dan Asy-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahumallahu mengisi pengajian-pengajian melalui telepon. Demikian juga yayasan ini dicela karena ikut serta dalam suatu perkara yang kedua orang alim yang mulia ini berfatwa akan kebolehannya. Dan seseorang mencela pendapatnya sendiri lebih layak daripada mencela pendapat orang lain, terlebih lagi jika pendapat lain tersebut adalah pendapat yang difatwakan oleh para ulama kibar” (Silahkan baca kitab Rifqon Ahlas Sunnah hal 16)(2) Syaikh Bin Baaz rahimahullah mendirikan lembaga Roobitoh al-‘AAlam al-Islaami. Sekarang kalau mau jujur, bukankah lembaga ini beranggotakan banyak dai dari seantero dunia?, lantas apakah semua anggotanya salafy??. Jawabannya : Tentu tidak, justru sebagian kecil saja yang bermanhaj salafy “menurut kacamata kalian”, itupun kalau ada??!!. Jika perkaranya demikian, lantas buat apa syaikh Bin Baaz mengumpulkan mereka?, bahkan memfasilitasi mereka???. Apakah syaikh bin Baaz tidak faham manhaj salafy???. Lembaga ini hingga saat ini masih eksis di Arab Saudi, lantas kenapa ia selamat dari tahdziran-tahdziran antum sekalian??(3) Lembaga al-Majma’ Al-Fiqhi Al-Islaami (Komite Fikih Islam), yang beranggotakan banyak ulama dari berbagai negara-negara Islam. Ini adalah lembaga resmi. Lantas apakah seluruh para ulama tersebut bermanhaj salaf “ala salafy kalian”?. Tentu berdasarkan kacamata “salafy” kalian, kebanyakan mereka adalah ahul bid’ah, dan saya tidak tahu apakah ada satu saja yang salafy menurut kacamata kalian??. Lantas kenapa lembaga ini selamat dari tadhziran kalian??(4) Bukankah Syaikh Muhammad bin Hadi, dan Syaikh Abdullah Al-Bukhari hafizohumallahu mengajar di Universitas Islam Madinah?. Beliau berdua berasal dari fakultas hadits. Coba antum tanyakan kepada mereka berdua, “Siapakah masyaikh salafy yang ada di Universitas Islam Madinah??” berapakah jumlahnya selain mereka berdua??’. Di fakultas hadits sendiri, siapakah syaikh salafy selain mereka berdua??.Lantas buktinya mereka berdua masih tetap saja bisa satu fakultas dengan dosen-dosen yang bukan salafy (dalam kacamata kalian). Jika ternyata syaikh salafy di Universitas Islam Madinah hanya 3 atau 4 orang (dalam kacamata salafy kalian), lantas kenapa kedua syaikh ini masih betah mengajar di Universitas Islam Madinah??!!!(5) Kerajaan Arab Saudi -melalui kementrian agama Arab Saudi- memberikan gaji bulanan kepada para dai-dai di seluruh dunia. Diantaranya dai-dai yang ada di Indonesia. Ternyata dai-dai tersebut kebanyakannya bukan dai salafy. Lantas apakah kementerian ini merupakan lembaga hizbi karena memfasilitasi para dai hizbi??, bukankah ini penyesatan yang nyata??, lantas kenapa antum tidak sibuk-sibuk menyesat-nyesatkan kementrian agama kerajaan Arab Saudi??. Kenapa antum tidak sibuk mentahdzir dan mentabdi’ Sang Menteri Agama Arab Saudi Syaikh Sholeh bin Abdil Aziz Aalu Syaikh??, apalagi beliau sering mencukur pendek janggut beliau hafizohulloh??. Kenapa juga antum tidak mentahdzir para ulama yang tidak mentahdzir beliau, bahkan berhubungan baik dengan beliau??!!. Kenapa hanya sibuk ribut dengan saudara-saudara antum yang tidak mengambil dana dari Ihyaa At-Turoots, hanya saja mereka tidak mau membid’ahkan yayasan itu???(6) Bukankah kerajaan Arab Saudi juga setiap tahunnya mengadakan lomba hafalan dan tilawah al-Qur’an?.  Bahkan sering lomba-lomba ini disiarkan langsung oleh Radio Al-Qur’an Arab Saudi. Yang jadi pertanyaan, “Dimanakah mereka mengadakan lomba tersebut??, apakah di markaz dan masjid Salafy?”. Lantas siapakah yang menjadi panitia lomba tersebut??, apakah salafy atau???, demikian juga para pesertanya???. Dan bisa jadi, atau bahkan banyak diantara antum yang menganggap lomba-lomba seperti ini adalah bid’ah yang menyesatkan??. Lantas kenapa antum tidak sibuk mentahdzir dan mentabdi’ mereka??. Lantas juga kenapa antum tidak mentahdzir para ulama kibar di Arab Saudi yang mendukung acara-acara seperti ini???(7) Bukankah Universitas Islam Madinah setiap tahunnya mengadakan dauroh ilmiyah di Indonesia, bahkan juga di banyak negara-negara Islam. Bahkan di Indonesia selalu acara dauroh tersebut diadakan di markaz-markaz ahlul bid’ah, lantas kenapa antum tidak metahdzir dan mentabdi’ para masyayikh yang ikut serta dauroh tersebut??!!. Bukankah ini berarti mendukung markaz ahlul bid’ah??. Bahkan Syaikh Abdullah Al-Bukhari juga ikut serta dalam acara dauroh Universitas Islam Madinah sebagai pemateri??!!.Sekalian saja antum menyatakan bahwa Universitas Islam Madinah jami’ah sesat dan menyesatkan???.Masih lebih baik Radiorodja dan RodjaTV yang para da’i nya tidak bercampur dan beraneka ragam!!!(8) Idzaa’atul Qur’an Al-Kariim yang merupakan radio dakwah Arab Saudi yang sangat didukung oleh para ulama. Cobalah kita renungkan, bukankah kebanyakan para pemateri dalam radio tersebut bukan salafy “menurut kacamata/standar” kalian?.(9) Coba antum perhatikan link-link ceramah di televisi yang disampaikan oleh Asy-Syaikh Al-Mufti Abdul Aziz Aalu Syaikh dan juga Asy-Syaikh Soleh Al-Fauzaan (yang telah saya cantumkan di atas). Bukankah mereka ceramah di stasiun televisi SaufiTV1 (المملكة العربية السعودية القناة الأولى), ternyata stasiun tersebut bukan stasiun TV dakwah murni, akan tetapi stasiun TV umum, dan program-program acaranya pun umum. Sehingga yang muncul di stasiun TV tersebut berbagai macam model. Lantas kenapa bisa kedua syaikh ini mau mengisi ceramah di stasiun TV yang seperti ini modelnya??!!Jika kami mengikuti manhaj antum “manhaj MLM dalam mentahdzir dan mentabdi” maka kami katakan antum juga sebenarnya ahlul bid’ah, karena tidak membid’ahkan Robithoh al-‘Aaalam Al-Islaami, dan juga tidak membid’ahkan pemrakarsanya –yaitu Syaikh Bin Baaz rahimahullah-, antum juga tidak membid’ahkan al-Majma’ al-Fiqhi, antum juga tidak membid’ahkan para ulama yang bermu’amalah dengan yayasan Ihyaa At-Turoots, terlebih-lebih lagi para ulama yang memuji yayasan tersebut???.Akan tetapi tentu kami tidak mau menggunakan manhaj tahdzir dan tabdi’ ala MLM antum ini !!! KELIMA : Ketahuilah bahwa manhaj antum dalam tahdzir dan guluw sangat tipis perbedaannya dengan manhaj haddadiyah yang jika ada seorang yang salah sekali atau dua kali atau 10 kali lantas antum keluarkan dari ahlus sunnah sehingga menjadi ahlul bid’ah yang harus dijauhi.Padahal para ulama telah menjelaskan dengan panjang lebar bahwasanya untuk menghukumi seseorang keluar dari ahlus sunnah tidaklah mudah, harus dilihat jenis kesalahannya, kemudian apakah kesalahannya banyak atau tidak….?Karena kalau setiap ada yang salah lantas dikeluarkan dari ahlus sunnah (itupun kalau salah, bahkan bisa jadi merupakan kebenaran…) maka tidak seorangpun yang akan selamat.(Silahkan baca kembali tulisan : Muwaazanah… Suatu Yang Merupakan Keharusan…? Iya, Dalam Menghukumi Seseorang Bukan Dalam Mentahdzir !!)Antum tentu bukan bermanhaj haddadiyah yang menyatakan Ibnu Hajar dan An-Nawawi sebagai ahlul bid’ah dan buku-buku mereka hendaknya dibakar. Antum tentu memberi udzur kepada kedua imam ini, karena kebaikan mereka yang begitu banyak. Lantas kenapa antum tidak memberi udzur kepada saudara-saudara antum sebagai sesama dai ahlus sunnah?. Padahal kesalahan para dai tersebut belum tentu salah (karena merupakan permasalahan ijtihadiah), bahkan bisa jadi mereka yang benar. Jika merekapun salah maka bukan dalam permasalahan aqidah. Jika mereka salahpun kesalahan mereka tidak banyak, hanya tentang mengenai cara atau metode bermuamalah dengan orang-orang di luar ahlus sunnah. Kesalahan-kesalahan mereka sangat-sangatlah kecil dibandingkan kesalahan Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar rahimahumallah.  Lantas kenapa antum tidak memberi udzur kepada mereka??Syaikh al-‘Utsaimin telah menegaskan bahwasanya orang yang manhajnya seperti ini, yaitu hanya mengingat satu atau dua kesalahan dan melupakan banyak kebaikan adalah manhajnya para wanita. Beliau rahimahullah  berkata : “Ibnu Rajab berkata dalam muqaddimah kitab Qawaa’id-nya, ‘Orang yang adil adalah orang yang memaafkan kesalahan seseorang yang sedikit karena kebenarannya yang banyak.’ Tidaklah seorang pun mengambil kesalahan dan lupa dengan kebaikan melainkan ia telah menyerupai para wanita. Sebab jika engkau berbuat baik kepada seorang wanita sepanjang zaman lalu ia melihat satu keburukan padamu niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali tidak melihat kebaikan pada dirimu.’ Tidak seorang lelaki pun ingin kedudukannya seperti ini, yaitu seperti wanita, yang mengambil satu kesalahan kemudian melupakan kebaikan yang banyak.” (Liqaa’ al-Baab al-Maftuuh, no (120), side A)Berikut ini potongan-potongan dari perkataan Syaikh Al-‘Utsaimin tentang perselisihan yang terjadi diantara ahlus sunnah“Apakah engkau Quthbi ataukah Jamiah? Ini semua tidak perlu….Jika para pemuda dididik di atas manhaj seperti ini maka keesokan hari akan menimbulkan keburukan yang sangat besar….Apakah termasuk keadilan jika seseorang mencela orang lain dan sama sekali tidak menyebutkan kebaiknnya?, manhaj seperti ini jelas salah” (ini hanya potongan-potongan perkataan syaikh Utsaimin, silahkan dengarkan file suaranya secara lengkap di KnpBenciRodja/utsaimin-2.mp3) KEENAM : Antum tentu sangat paham bahwasanya permasalahan al-jarh wa at-ta’diil terhadap seorang rawi tertentu ternyata sangat banyak pula terjadi perselisihan diantara para ulama hadits. Ternyata permasalahan menta’dil atau menjarh adalah permasalahan ijtihadiah. Demikian pula praktek para ulama zaman sekarang, bisa kita lihat contohnya antara perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan para ulama dalam menghukumi seseorang. (silahkan lihat kembali Salah Kaprah Tentang Hajr (Boikot) terhadap Ahlul Bid’ah (Seri 5): Contoh Nyata Khilaf Ijtihadiah Diantara Para Ulama Tentang Menghukumi Seseorang)Demikian pula bahwasanya permasalahan tentang yayasan Ihyaa At-Turoots juga merupakan permasalahan ijtihadiah. Dan hal ini juga tentu telah diakui oleh sebagian antum (silahkan lihat peryataan Ustadz Muhammad Umar As-Sewed hafizohulloh di KnpBenciRodja/03-M_Assewed-Tidak_Diterapkan_Sunnah-Tanya_Jawab.mp3)Yang anehnya sebagian orang mengajak untuk bersikap keras dengan berdalil bahwasanya jika seorang berijtihad bisa benar dan bisa salah, bukan benar terus.Kita katakan, ini merupakan perkara yang telah diketahui oleh orang awam salafy. Akan tetapi yang menjadi permasalahan “Bagaimanakah manhaj Ahlus Sunnah dalam menghadapi permasalahan khilaf ijtihadiyah??”Apakah seseorang yang tidak ikut mentabdi’ yayasan Ihyaa At-Turots otomatis menjadi ahlul bid’ah? Apakah jika seseorang tidak setuju dengan hobi antum yang suka mentabdi’ maka iapun menjadi ahlul bid’ah??!!Renungkanlah Fatwa Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah berikut ini: السائل: البارحة تكلمتُ معكم ولديَ بعض الأسئلةالشيخ ابن عثيمين: تفضل!السائل: يا شيخ أنت تعلم ماذا يجري الآن مِن فتنة بين أهل السنة في هذه البلاد خاصة، وهذا الأمر تحوَّل عندنا إلى أمرٍ خطير، حتى إن كثيرا من المساجد تفرق الإخوة فيها!فلديَّ سؤال؛ السؤال الأول -يا شيخ-: إذا اختلف بعض العلماء في بعض الدعاة في تجريح..الشيخ ابن عثيمين -مقاطِعًا-: إيش.. إيش؟السائل: إذا اختلف بعضُ الدعاة في تجريح شخصٍ أو تعديله؛ يعني: بعض الدعاة عدَّل والبعض الآخر جرَّح، هل يلزم من ذلك تجريحُ مَن عدَّل؟الشيخ ابن عثيمين: لا، ما يلزم.Penanya : Kemarin malam aku telah berbicara dengan Anda, dan saya memiliki beberapa pertanyaan.Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah : SilahkanPenanya : Ya syaikh, engkau tahu apa yang terjadi sekarang tentang fitnah diantara ahlus sunnah di negara ini khususnya. Perkara ini di tempat kami telah menjadi perkara yang berbahaya, bahkan banyak masjid-masjid yang para ikhwah berpecah di dalamnya.Maka saya memiliki pertanyaan. Pertama ya syaikh, jika sebagian ulama berbeda pendapat tentang (hukum) sebagian dai dalam menjarhnya (atau mentahdzirnya)Syaikh : Apa? Apa?Penanya : Jika sebagaian dai berbeda pendapat dalam menjarh (mentahdzir) atau menta’dil (merekomendasi) seseorang?, sebagian dai merekomendasi dan sebagian yang lain menjarh, apakah hal ini mengharuskan untuk menjarh dai yang merekomendasi?Syaikh : Tidak harus demikian.السائل: ما يلزم من ذلك..الشيخ ابن عثيمين: لا، ما يلزم؛ لأن الذي عدَّل عدَّل على حسب اعتقاده، فإن أصاب فله أجران، وإن أخطأ فله أجر.السائل: نعم، ولكن هو الذي عدَّل لا يلزم أنَّنا نجرِّحه؟الشيخ ابن عثيمين-: قلتُ لكَ: لا، لا يلزمالسائل: نعم -شيخ-.Penanya : Tidak harus demikian?Syaikh : Tidak, tidak harus, karena orang yang merekomendasi, ia merekomendasi berdasarkan keyakinannya, jika ia benar maka ia mendapatkan dua pahala, dan jika ia salah maka ia mendapatkan satu pahala.Penanya : Iya, akan tetapi apakah kita tidak wajib menjarh orang yang merekomendasi?Syaikh : Aku telah katakan kepadamu, tidak wajibPenanya : Iya syaikh.طيب؛ نحن -الآن-شيخنا- نمر بمرحلة: أن كثير من المساجد -الآن- الإخوة أصبحوا يُطلقوا علينا أنَّنا مبتدِعة وأنَّنا ضُلَّال؛ لأننا لم نُبدِّع مَن أرادوا أن يُبدِّعوه، أو نجرِّح مِن أرادوا أن يُجرِّحوه.الشيخ ابن عثيمين: إن كان ما قلتَه حقًا: فهؤلاء اتَّبعوا أهواءهم.السائل: بارك الله فيك -يا شيخ-.الشيخ ابن عثيمين: المسائل الاجتهادية ما يُجرَّح بها الإنسان إلا إذا خالف السَّلف.Baik, ya syaikhunaa, sekarang kami sampai pada suatu tahapan dimana banyak dari masjid-masjid, yang para ikhwahnya sekarang menyebut kami sebagai mubtadi’ dan sesat, karena kami tidak membid’ahkan orang yang hendak mereka bid’ahkan, atau kami tidak menjarh orang yang mereka hendak jarh.Syaikh : Jika apa yang kau katakan benar, maka sesungguhnya mereka telah mengikuti hawa nafsu mereka.Penanya : Baarokallahu fiik ya syaikh.Syaikh : Tidak boleh seseorang menjarh yang lain dalam permasalahan ijtihadiah, kecuali jika ia menyelisihi para salaf.السائل: نعم. القضية هي مُتعلقة في عَين رجل -شيخ-، وهو -أتصوِّر تعرفه- الشيخ عدنان عرعورزالشيخ ابن عثيمين: نعم. أنا أقول -بارك الله فيك-: لا يحل لنا أن نجعل أشخاصًا رموزًا -نوالي مَن والاهم، ونُعادي مَن عاداهم-؛ لأن الإنسان يُخطئ ويُصيب.السائل: نعم. شيخ؛ نحن لدينا -هنا- دورات -أحيانًا- علميَّة، وندعو فيها أمثال الشيخ عدنان، فهل تنصحنا بدعوةِ الشَّيخ عدنان؟الشيخ ابن عثيمين: مَن قال لكَ إنِّي أجرِّح عدنان؟السائل: أنا ما قلتُ أنك تجرِّح..الشيخ ابن عثيمين: هذا غلط منك! هل أنا أقول للناس: لا تدعون فلان ولا تدعون فلان؟،!! اقْبَل الحق ولو مِن الشيطان. تعرف الشيطان ولا ما تعرف الشيطان؟!!السائل: نعم – شيخ- نعم، حديث أبي هريرة.شيخ؛ أنا أسأل هذا السؤال؛ لأن بعض الإخوة -في مناطق أخرى- قالوا أنكم تُجرِّحون الرجلَ، ولا تنصحون باستدعائه واستقدامِه لإلقاء محاضرات ودروس؛ هل هذا صحيح؟الشيخ ابن عثيمين: هذا كذب علينا، وما أكثر ما يُكذب علينا!!السائل: بارك الله فيك -يا شيخ- وهذا ظننا بكم.Penanya : Iya syaikh, permasalahannya berkaitan dengan individu, saya rasa engkau mengenalnya, beliau Syaikh ‘Adnan ‘Ar’ur.Syaikh : Iya (saya mengenalnya), saya katakan -baarokallahu fiik- : Tidak halal bagi kita, menjadikan sebagian orang sebagai simbol dalam berwala (loyal), yaitu loyal kepada orang yang loyal kepadanya, dan memusuhi orang yang memusuhinya, karena seseorang bisa benar dan bisa salah.Penanya : Iya ya syaikh, kami kadang menyelenggarakan dauroh-dauroh ilmiyah dan kami mengundang dai seperti Syaikh Adnan, maka apakah anda menasehati kami untuk mengundang Syaikh Adnan??Syaikh : Siapa yang menyampaikan kepadamu bahwa saya menjarh ‘Adnan?Penanya : Saya tidak berkata bahwa engkau menjarhnya…Syaikh : Ini adalah kesalahan, apakah aku mengatakan kepada masyarakat “Janganlah kalian mengundang si fulan dan sifulan?”, terimalah kebenaran meskipun dari syaitan. Apakah engkau tahu syaitan atau tidak?Penanya : Iya, iya syaikh, hadits Abu Huroiroh. Syaikh, saya bertanya tentang pertanyaan ini karena sebagian ikhwah di daerah-daerah yang lain mengatakan bahwa Anda menjarh Syaikh Adnan, dan engkau tidak menasehatkan untuk mengundang dan mendatangkannya untuk menyampaikan pengajian-pengajian. Apakah ini benar?Syaikh : Ini adalah dusta, dan betapa banyak kedustaan yang disandarkan atas nama kami.Penanya : Baarokallahu fiik, itulah anggapan kami terhadap Andaوالسؤال الثالث -شيخ-؛ وهو مسألة التحاكُم بين الشيخ ربيع والشيخ عدنان؛ لماذا -يا شيخ- ما تحكموا أنتم في هذه المسألة، ونرتاح من هذه الفتنة العظيمة؟الشيخ ابن عثيمين: نحن -الآن- نسعى في هذا، ونسأل الله أن يسهِّل.السائل: طيب، وهل المشايخ يَقبلون..الشيخ ابن عثيمين -مقاطعًا-: دعونا في هذا، وأسأل الله أن ييسر.Pertanyaan ketiga wahai syaikh, tentang permasalahan tahaakum (pengadilan) antara Syaikh Robii’ dan Syaikh Adnan. Ya Syaikh, kenapa kalian tidak menghukumi dalam permasalahan ini, sehingga kami bisa bebas dari fitnah yang besar ini.Syaikh : Kami sekarang sedang berusaha untuk ini, dan kami berdoa semoga Allah memudahkannya.Penanya : Baik, apakah para masyayikh mau menerima?Syaikh : Biarkanlah kami dengan usaha kami ini, aku mohon kepada Allah semoga Dia memudahkannya”Silahkan dengar file suaranya di KnpBenciRodja/bin-othaimin-tajreeh.mp3 KETUJUH : Coba renungkanlah kembali kondisi antum sekarang ini…sudah menjadi berapakah kelompok antum sekarang ini…??, antum selalu berpecah belah…sahabat menjadi lawan.., guru menjadi musuh…, murid berbalik menyerang…??. Ini adalah hasil dari sikap antum yang ekstrim dalam mentabdi’.Seorang syaikh yang dahulunya sering ke Indonesia menasehati kalian…bahkan mendamaikan kalian…sekarang harus menjadi mubtadi’ di mata sebagian kalian??. Apakah ini ciri ahlus sunnah wal jamaa’ah??Sehingga akhirnya antum menjadi bahan tertawaan ahlul bid’ah yang mengatakan bahwa ciri alhul bid’ah (khususnya khawarij) adalah senantiasa berpecah belah.Padahal antum sama-sama sepakat tidak mengambil dana dari yayasan Ihyaa At-Turoots, bahkan antum sepakat membid’ahkan yayasan…, bahkan membid’ahkan orang yang diam dan tidak mentahdziir…!. Lantas kenapa antum masih terus berselisih dan saling membid’ahkan…Demi Allah… apa sih permasalahan-permasalahan yang menyebabkan antum saling membid’ahkan??, apakah permasalahan aqidah?, ataukah permasalahan sepele yang dibesar-besarkan??Adapun kami, meskipun ada sedikit perselisihan akan tetapi tidak sampai pada tahapan membid’ahkan…, siapa sih yang tidak lepas dari kesalahan?? KEDELAPAN : Orang-orang yang antum tuduh sebagai sururi (Radiorodja, pondok Imam Al-Bukhari, Pondok Jamilurrahman, dll) apakah mereka pernah terjerumus dalam kesalahan-kesalahan sururiyah….setelah sekitar 15 tahun antum mentahdzir dan membid’ahkan…coba sebutkan kepada saya apa saja kesalahan-kesalahan mereka yang merupakan ciri-ciri sururiyah??Bukankah justru antum yang pernah terjerumus dalam kesalahan-kesalahan sururiyah??, yang anehnya tatkala sementara antum terjerumus dalam kesalahan-kesalahan sururiyah antum masih sempat-sempatnya menuduh kami sururi??, bukankah ini yang disebut dalam pepatah “maling teriak maling..”??Berikut pengakuan al-Ustadz Al-Fadhil Muhammad As-Sewed hafizohulloh tentang kesalahan-kesalahan kalian…Beliau –hafizohulloh- berkata :“Saat kami menjalani jihad di Ambon (Maluku) dan Poso (Sulteng), karena dalam jihad tersebut kami banyak terjatuh pada penyimpangan-penyimpangan lain yang tidak sejalan dengan Manhaj Salaf.Tanpa terasa kami terjerumus ke dalam berbagai penyimpangan yang bermuara pada satu titik yaitu politik massa atau penggunaan potensi massa dalam perjuangan. Sungguh kesesatan seperti inilah yang terjadi pada Ahlul bid’ah dan hizbiyyun dari kalangan Ikhwanul Muslimin, Quthbiyyin (pengikut Sayyid Quthb) dan Sururiyyin (pengikut Muhammad Surur) dan lain-lain. Dengan penyimpangan yang kami jalani saat itu, muncullah tindakan-tindakan persis seperti yang dilakukan Ikhwanul Muslimin, diantaranya :1. Sistem komando yang meluas menjadi organisasi yang digerakkan dengan sistim imarah dan bai’at.2. Lebih mementingkan kuantitas daripada kualitas dalam organisasi3. Demonstrasi, unjuk rasa dan yang sejenisnya menjadi hal yang biasa4. Mencari dukungan politis dari berbagai kelompok dengan tidak memperhatikan apakah mereka Ahlus Sunnah, orang awam atau Ahlul Bid’ah5. Dari sinilah timbul ide untuk mengadakan Musyawarah Kerja Nasional. (Mukernas) dengan mengundang tokoh-tokoh politik dan Ahlul Bid’ah6. Mulai menggampangkan dusta dengan dalih bahwa perang adalah tipu daya7. Bermudah-mudahan dalam maksiat seperti fotografi dan ikhtilathkarena mengimbangi orang awam8. Mengingkari kemungkaran dengan menggunakan gerakan massa dan kekerasan dan seterusnya…”Demikian cuplikan perkataan Ustadz Muhammad As-Sewed hafizohulloh, sebagaimana bisa dilihat di  (http://www.salafy.or.id/ruju/) KESEMBILAN : Antum tentu paham bahwasanya bid’ah bertingkat-tingkat, tidaklah sama antara bid’ah dalam permasalahan mu’amalah dengan bid’ah yang berkaitan dengan aqidah. Tidak sama antara bid’ah yang tidak sampai pada kekufuran dengan bid’ah yang sampai pada kekufuran.Demikian pula mensikapi para pelakunya juga tentu ada perbedaan. Yang jadi masalah, antum mengambil perkataan-perkataan salaf tentang kerasnya mereka terhadap ahlul bid’ah jahmiyah (yang merupakan bid’ah kekufuran) lantas antum terapkan pada orang-orang yang sama sekali tidak melakukan bid’ah… akan tetapi hanya tidak ikut-ikutan gaya antum yang tukang mentahdzir??? KESEPULUH : Apakah antum tidak bermu’amalah sama sekali dengan ahlul bid’ah??? Ataukah antum menimbang dengan dua timbangan…?, kalau antum yang bermu’amalah maka tidak mengapa??(1) Apakah antum hanya mengisi pengajian di masjid-masjid salafy saja?. Ternyata banyak kajian antum yang dilaksanakan di masjid-masjid umum?. Bukankah takmir-takmir masjid tersebut tidak semuanya salafy?, lantas kenapa antum masih mau kerjasama untuk meminta izin kepada mereka??. Bukankah ahlul bid’ah juga ikut mengisi di masjid-masjid tersebut??(2) Tentunya antum tahu, bahwasanya para salaf tatkala menyuruh untuk menghajr mubtadi’, adalah dengan menghajrnya secara total, bahkan dalam urusan dunia pun tidak boleh bermu’amalah. Lantas apakah antum sama sekali tidak pernah bermu’amalah dengan ahlul bid’ah??Apakah antum tatkala belanja di pasar hanya membeli ke toko-toko salafy?, apakah antum tatkala umroh dan haji hanya naik pesawat salafy? KESEBELAS : Mengingatkan kembali nasehat Syaikh Sholeh Al-Fauzan hafizohulloh agar kita bersatu dan bekerjasama, dan hendaknya adanya kekurangan diantara kita tidak menghalangi kita untuk saling bersaudara, tentu nasehat tetap berjalan diantara kita.Sementara musuh-musuh kita bersatu….Kita sekarang bisa melihat di tanah air kita…betapa giatnya dakwah syi’ah…betapa semarak dan berkembangnya dakwal liberal…kaum sufi pun tidak patah semangat untuk terus memfitnah dakwah salafiyah…Sementara kita …sibuk…sibuk mencari kesalahan saudara-saudara sesama ahlus sunnah, sibuk mentahdzir…Jikalau seandainya setiap kita memfokuskan energi dan memeras otaknya untuk membantah aliran-aliran sesat yang ada di tanah air maka sungguh akan banyak mendatangkan keberkahan dan perbaikan. Sungguh telah banyak waktu, energi, dan pikiran yang terkuras hanya karena untuk mencari-cari kesalahan saudara sendiri sesama Ahlus Sunnah wal Jamaa’ah.Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbaad hafizohulloh berkata :وإن مما يؤسف له في هذا الزمان ما حصل من بعض أهل السنة من وحشة واختلاف، مما ترتب عليه انشغال بعضهم ببعض تجريحاً وتحذيراً وهجراً، وكان الواجب أن تكون جهودهم جميعاً موجهة إلى غيرهم من الكفار وأهل البدع المناوئين لأهل السنة، وأن يكونوا فيما بينهم متآلفين متراحمين، يذكر بعضهم بعضاً برفق ولين“Sesungguhnya diantara perkara yang menyedihkan di zaman ini adalah pertikaian dan kerenggangan yang terjadi diantara ahlus sunnah. Hal ini menyebabkan sibuk saling mentahdzir, menghajr, dan saling menjatuhkan diantara mereka. Padahal yang wajib adalah memfokuskan energi dan kerja keras mereka seluruhnya untuk menghadapi selain mereka, dari kalangan orang-orang kafir dan para ahlul bid’ah yang memusuhi ahlus sunnah. Dan hendaknya mereka (ahlus sunnah) saling bersatu diantara mereka, saling merahmati diantara mereka, saling mengingatkan diantara mereka dengan lembut dan ramah” (lihat muqoddimah kitab Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah)Syaikh Soleh Al-Fauzaan hafizohullah berkata :أنا أقول اتركوا الكلام في الناس اتركوا الكلام في الناس ، فلان حزبي … فلان كذا … اتركوا الكلام في الناس ابذلوا النصيحة وادعو الناس إلى اجتماع الكلمة ، وإلى تلقي العلم عن أهله ، وإلى الدراسة الصحيحة ، إما دراسة دينية وهذه أحسن ، أو دراسة دنيوية تنفع نفسك وتنفع مجمتعك ، أما الاشتغال بالقيل والقال ، فلان مخطىء ، وفلان مصيب ، وفلان كذا… هذا هو الذي ينشر الشر ، ويفرق الكلمة ، ويسبب الفتنة…إذا رأيتَ على أحدٍ خطأ ..تناصحه بينك وبينه مب تجلس في مجلس ، تقول فلان سوى كذا وفلان سوى كذا…تناصحه فيما بينك وبينه ..هذه النصحية أما كلامك في المجلس عن فلان هذه ليست نصيحة هذه فضيحة..هذه غيبة..هذه شر . نعم“Aku katakan tinggalkan penghujatan kepada manusia, si fulan hizbi.., si fulan demikian dan demikian…, tinggalkanlah penghujatan kepada manusia, berikanlah nasehat, ajak masyarakat kepada persatuan dan menimba ilmu dari ahlinya, kepada belajar yang benar. Apakah belajar agama –dan ini yang terbaik- atau belajar ilmu dunia, memberi manfaat bagi dirimu dan bagi masyarakatmu. Adapun sibuk dengan qiila wa qoola (katanya..dan katanya…), si fulan salah, si fulan benar, si fulan demikian…inilah yang menebarkan keburukan dan memecahkan persatuan, dan menyebabkan fitnah. Jika engkau melihat ada seseorang yang salah maka nasehatilah dia antara engkau dan dia, bukan engkau duduk di majelis lalu engkau berkata, “Si fulan telah melakukan demikian…, si fulan telah melakukan demikian..”, engkau menasehatinya antara engkau dan dia. Ini adalah nasehat, adapun engkau membicarakannya di majelis tentang si fulan maka ini bukanlah nasehat, ini adalah pencemaran.., ini adalah gibah, ini adalah keburukan” silahkan dengar file suaranya di KnpBenciRodja/145_fozanKalam.mp3 KEDUA BELAS : Kita sangat mengkhawatirkan sebagian orang yang ikut-ikutan mentahdzir karena “takut” ditahdzir jika tidak mentahdzir. Atau takut menyapa saudara seberangnya karena “takut ketahuan” dan akhirnya ditahdzir juga.Jangan sampai kita hanya ikut-ikut mentahdzir dan mentabdi’ tanpa ada keyakinan dan kepastian, akan tetapi karena takut dan mencari keridoan sahabat-sahabat kita yang tukang tahdzir dan tukang tabdi’. Atau seseorang ikut-ikutan mentahdzir dan bersikpa keras hanya karena takut ditabdi’ dan ditahdzir oleh gurunya jika tidak bersikap keras. Ketahuilah ini semua adalah bentuk beramal karena manusia dan bukan beramal karena Allah. Ini merupakan salah satu bentuk kesyirikan …!!!!Sungguh kita sangat gembira tatkala mengetahui banyak saudara-saudara kita yang meskipun mengajinya di seberang akan tetapi ternyata juga hobi mendengarkan Radio rodja atau menonton Rodja TV. Mudah-mudahan ini merupakan langkah awal menuju persatuan di kemudian hari.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 09-04-1434 H / 19 Februari 2013 M Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja www.firanda.com


ADA APA DENGAN RADIO RODJA & RODJA TV?(Nasehat Syaikh Al-‘Allaamah Sholeh Al-Fauzaan hafizohullah agar para dai ahlus sunnah bersatu)Akhir-akhir ini semakin marak dan tersebar dakwah sunnah di tanah air –dengan semata-mata karunia dan anugrah Allah-, terlebih-lebih dengan kemudahan menangkap siaran Radio Rodja dan RodjaTV di seantero tanah air. Kita hanya bisa memuji Allah atas segalanya…sama sekali tidak ada andil kita dalam tersebarnya dakwah Sunnah…semuanya dari Allah…lisan dan kata-kata tidak mampu untuk mengungkapkan kegembiraan di hati sebagian orang atas masuknya dakwah sunnah sampai di daerah-daerah terpencil. Bahkan beberapa waktu yang lalu saya mendengar kegembiraan salah seorang mahasiswa Universitas Islam Madinah yang berasal dari Sulawesi Utara, yang menceritakan bahwa masyarakat di kampung kelahirannya sangat jauh dari agama. Jika ia pulang kampung dan hendak sholat di masjid kampung, maka ia harus membersihkan terlebih dahulu mesjid yang kotor dan penuh dengan kotoran kambing-kambing yang masuk ke dalam masjid. Masjid ditinggalkan masyarakat. Diapun yang mengumandangkan adzan, lalu yang mengumandangkan iqomat, dan dia hanya bisa sholat sendirian tanpa jama’ah. Dialah sang muadzin, sang imam, dan sang makmum??!!Kepulangan terakhirnya di kampungnya membahwa kebahagiaan tersendiri, tatkala ia melihat masyarakat di kampungnya ternyata menonton RodjaTV…ternyata masjid mulai terisi menjadi bersaf-saf…sungguh kegembiraan yang sulit ia ungkapkan dengan kata-kata. Kisah-kisah yang seperti ini banyak, diantaranya kisah seorang preman yang bertaubat karena Rodja TV, silahkan lihat http://edukasi.kompasiana.com/2012/10/24/preman-yang-taubat-nasuha-karena-stasiun-tv-498065.html, demikian juga pengakuan seorang dai, Al-Ustadz Ja’far Sholeh hafizohullah yang menyebutkan bahwa bibinya mengenal sunnah karena radio rodja. Beliau berkata : “Rodja besar sekali manfaatnya, khususnya di jabotabek dan sekitarnya, menembus setiap lapisan dari tukang ojek sampe istri pejabat, bibi ana juga dapat hidayah melalui Rodja. Jazahumullahukhairan” (lihat : http://www.facebook.com/siregardiapari/posts/135740426439096). Demikian pula saya sendiri pernah bertemu dengan seorang bekas pemain sinetron yang sadar karena Radio rodja. Saya juga bertemu dengan seorang sutradara yanga sadar, bahkan saya juga mengenal bos para preman di salah satu daerah Jadebotabek yang sadar karena Radio Rodja, bahkan –alhamdulillah- sekarang menjadi donatur tetap dakwah. Seseorang tatkala mendengar kisah-kisah yang seperti ini… …maka ia hanya bisa meneteskan air mata kegembiraan.Tentu…RodjaTV atau Radio rodja hanyalah sebab…Allahlah yang membuka hati-hati mereka….Namun akhir-akhir ini pula mulai muncul pernyataan-pernyataan kebencian terhadap RodjaTV dan Radio Rodja…Jikalau para ahlul bid’ah semakin menunjukkan ketidaksukaannya dan kebencian bahkan permusuhan mereka -dan apa yang tersimpan dalam hati-hati mereka mungkin lebih parah-, maka ini adalah hal yang biasa dalam medan dakwah.Akan tetapi yang menyedihkan jika kebencian dan permusuhan tersebut muncul dari sebagian dai yang dikenal sebagai dai ahlus sunnah ??!!!Bahkan para ahlul bid’ah dengan serta merta segera mengupload bantahan dan tahdziran para da’i ahlus sunnah terhadap Rodja TV, perkataan para dai tersebut dijadikan dalil dan hujjah oleh musuh-musuh sunnah !!!Kita hanya bisa menarik nafas panjang dan mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi rooji’uun…sungguh suatu musibah.Sebelum saya lanjutkan, demi Allah tulisan ini bukan semata-mata untuk membela radio dan tv rodja, tetapi membela apa yang di dakwahkan oleh radio dan tv rodja dan yang semisal dengannya, yaitu berupa ajakan kepada mentauhidkan Allah Ta’ala, mendekatkan dengan sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan menjauhkan kaum muslim dari kesyirikan dan bid’ah Diantara alasan/hujjah para sahabat kita yang mentahdzir Radio/TV Rodja adalah :PERTAMA : Alasan/hujjah yang menarik dan sepertinya meyakinkan, akan tetapi sesungguhnya merupakan dalil yang sangat aneh.Dalil tersebut adalah bahwasanya Radiorodja itu jangan cuma bisa menyampaikan rojaa’ (harapan) saja, akan tetapi harus diseimbangkan dengan khouf (rasa takut), karena dakwah dan Islam itu dibangun diatas roja’ dan khouf. Silahkan dengar di KnpBenciRodja/rodja-ust-dzul-akmal.mp3Ini tentunya dalil sangat lucu, bisa ditinjau dari dua perkara :Pertama : Rodja itu artinya bukan artinya rojaa’ (berharap) akan tetapi singkatan dari RadiO Dakwah ahlus sunnah wal JAmaa’ah. Karenanya saya berhusnudzon bahwa sang ustadz yang berfatwa tentang sesatnya Radiorodja dan bahwasanya para pengisi di Radiorodja adalah para ahlul bid’ah, sang ustadz tersebut sedang bercanda. Tapi anehnya juga ia menukil fatwanya ini dari seorang Syaikh di Madinah. Tentu hal ini sangat aneh luar biasa.Kedua : Tentunya kaidah yang terkenal bahwasanya yang menjadi penilaian bukanlah nama akan tetapi hakekat sesuatu. Riba dinamakan bunga atau faidah, akan tetapi nama tersebut tidak merubah hakekatnya sebagai riba yang merupakan dosa besar.Demikian pula halnya, jika memang Radio Rodja artinya adalah Radio “Harapan”, maka tentunya kalau seseorang hendak menyesatkan radio ini maka ia harus mengetahui hakekat radio ini, apa yang didakwahkan oleh radio ini. Jangan hanya menilai dari namanya saja. Apakah Radiorodja hanya mendakwahkan rojaa’ (harapan) saja???.Jika penilaian hanya berdasarkan nama, maka semua lembaga/yayasan/pondok, dll yang namanya “Rojaa”, atau “Rahmat”, atau “Bisyaaroh” dan nama-nama yang sejenis ini, akan dikatakan lembaga murji’ah !!! KEDUA : Larangan Dai Untuk Muncul Di TV, karena video hukumnya haram          Permasalahan haram dan tidaknya video adalah permasalahan khilafiyah. Dan kita sekarang tidak sedang membahas tentang khilaf ulama tentang permasalahan ini. Akan tetapi barang siapa yang mengharamkan rekaman video maka silahkan dia tidak berdakwah melalui sarana televisi. Akan tetapi hendaknya dia sadar bahwasanya banyak para ulama yang telah meninggal ataupun yang masih hidup saat ini yang membolehkan berdakwah di televisi bahkan memotivasi hal ini.Sebuah pertanyaan pernah ditujukan kepada Syaikh Bin Baaz rahimahullah:الاستفادة من وسائل الإعلام الحديثة وبخاصة التي فيها صور الاستفادة منها في مجال الدعوة إلى الله كثير من أهل العلم يتحرجون من استخدامها فهل لكم رأي في هذا الموضوع الذي يعتبر مهما في عصرنا هذا؟“Banyak dari ulama yang berat untuk memanfaatkan sarana-sarana komunikasi modern, khususnya yang ada video-video, bila dimanfaatkan untuk lahan-lahan dakwah kepada Allah. Lalu bagaimana pendapat Anda tentang permasalahan ini, yang di zaman kita sekarang ini dipandang penting?الجواب:نعم هناك من يتحرج من أجل التصوير الذي يكون لأجل المشاركة في التلفاز ومن نشر العلم في التلفاز وهذا يختلف بحسب ما أعطى الله الناس من العلم والإدراك والبصيرة والنظر في العواقب.فمن شرح الله صدره لذلك واتسع أفق علمه ليعمل في التلفاز ويبلغ رسالات الله فله أجره وله ثوابه عند الله ومن اشتبه عليه الأمر ولم ينشرح صدره لذلك فنرجو أن يكون معذوراً.Benar, memang ada orang yang berat (memanfaatkan sarana-sarana tersebut), karena adanya rekaman video yang harus ada untuk partisipasi di televisi, dan menyebarkan ilmu dengan televisi. Hukum masalah ini akan berbeda (antara orang yang satu dengan yang lainnya), berdasarkan ilmu dan pandangan yang diberikan oleh Allah kepada masing-masing, serta pandangannya terhadap efek yang ditimbulkannya.Barang siapa yang Allah lapangkan dadanya untuk ikut partisipasi, dan luas cakrawala ilmunya untuk berdakwah di televisi dan menyampaikan risalah-risalah Allah, maka baginya pahala dan ganjaran di sisi Allah. Namun bagi orang yang melihat perkara itu masih syubhat dan dadanya tidak lapang untuk berpartisipasi di televisi, maka kami harap ia mendapat udzur”(Lihat kitab Liqoo’aatii ma’a as-Syaikhoini, karya Prof DR Abdullah bin Muhammad At-Thoyyaar, Terbitan Maktabah Ar-Rusyd, al-Qism al-Awwal, hal 80-81,  Liqoo ke 11, pertanyaan ke 3)          Bahkan Syaikh Bin Baaz yang memotivasi untuk berdakwah di TV. Beliau pernah ditanya :ما هي الطرق الناجحة لديكم للقيام بالدعوة إلى الله في هذا العصر؟“Apakah metode-metode yang berhasil -menurut Anda-, untuk menegakkan dakwah ke jalan Allah di zaman sekarang ini?”Beliau –rahimahullah- menjawab :أنجح الطرق في هذا العصر وأنفعها استعمال وسائل الإعلام، لأنها ناجحة وهي سلاح ذو حدين. فإذا استعملت هذه الوسائل في الدعوة إلى الله وإرشاد الناس إلى ما جاء به الرسول صلى الله عليه وسلم من طريق الإذاعة والصحافة والتلفاز فهذا شيء كبير ينفع الله به الأمة أينما كانت، وينفع الله به غير المسلمين أيضاً حتى يفهموا الإسلام وحتى يعقلوه ويعرفوا محاسنه ويعرفوا أنه طريق النجاح في الدنيا والآخرة.“Metode yang paling berhasil dan paling bermanfaat adalah memanfaatkan sarana-sarana komunikasi, karena sarana-sarana tersebut sukses, dan ia adalah senjata yang memiliki dua mata. Jika sarana-sarana tersebut digunakan untuk berdakwah di jalan Allah dan untuk mengarahkan masyarakat kepada ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik melalui radio, koran-koran, dan televisi, maka ini merupakan perkara agung yang Allah jadikan bermanfaat bagi umat ini dimanapun mereka berada.(Bahkan) ia akan memberi manfaat kepada orang-orang non muslim, untuk memahami Agama Islam, memikirkannya, mengetahui keindahan-keindahannya, dan bahwa Islam adalah jalan keselamatan di dunia dan akhirat.والواجب على الدعاة وعلى حكام المسلمين أن يساهموا في هذا بكل ما يستطيعون، من طريق الإذاعة، ومن طريق الصحافة، ومن طريق التلفاز ومن طريق الخطابة في المحافل، ومن طريق الخطابة في الجمعة وغير الجمعة، وغير ذلك من الطرق التي يمكن إيصال الحق بها إلى الناس وبجميع اللغات المستعملة حتى تصل الدعوة والنصيحة إلى جميع العالم بلغاتهم.Dan wajib bagi para da’i dan para penguasa kaum muslimin untuk berpartisipasi dalam hal ini dengan seluruh kemampuan mereka, baik melalui sarana radio, koran-koran, dan televisi, serta melalui ceramah-ceramah,  baik di acara-acara pertemuan,  khutbah jum’at, maupun ceramah di selain khutbah jum’at.Demikian juga metode-metode lainnya yang dapat menyampaikan kebenaran kepada seluruh umat, dan dengan semua bahasa yang digunakan, agar dakwah dan nasehat bisa sampai ke seluruh dunia dengan bahasa-bahasa mereka”  (silahkan lihat : http://www.binbaz.org.sa/mat/1678)Syeikh Muhammad Nashiruddin al Albani berkata :التلفزيون اليوم لا شك أنه حرام، لأن التلفزيون مثل الراديو والمسجل، هذه كغيرها من النعم التي أحاط الله بها عباده كما قال: {وإن تعدوا نعمة الله لا تحصوها}، فالسمع نعمة والبصر نعمة والشفتان نعمة واللسان، ولكن كثيرا من هذه النعم تصبح نقما على أصحابها لأنهم لم يستعملوها فيما أحب الله أن يستعملوها؛ فالراديو والتلفزيون والمسجل أعتبرها من النعم ولكن متى تكون من النعم؟ حينما توجه الوجهة النافعة للأمة.التلفزيون اليوم بالمئة تسعة وتسعون فسق، خلاعة، فجور، أغاني محرمة، إلى آخره، بالمئة واحد يعرض أشياء قد يستفيد منه بعض الناس. فالعبرة بالغالب، فحينما توجد دولة مسلمة حقا وتضع مناهج علمية مفيدة للأمة حينئذ لا أقول : التلفزيون جائز، بل أقول واجب.Jawaban beliau, “Tidaklah diragukan bahwa hukum menonton televisi pada masa kini adalah haram. Televisi itu seperti radio dan tape recorder. Benda-benda ini dan yang lainnya adalah di antara limpahan nikmat Allah kepada para hamba-Nya.Sebagaimana firman Allah yang artinya, “Dan jika kalian menghitung nikmat Allah niscaya kalian tidak bisa menghitungnya”Pendengaran adalah nikmat Allah. Penglihatan juga merupakan nikmat. Dua bibir dan lidah juga nikmat. Akan tetapi, banyak dari berbagai nikmat yang menjadi sumber bencana bagi orang yang mendapatkan nikmat tersebut karena mereka tidak mempergunakan nikmat dalam perkara yang Allah inginkan.Radio, televisi dan tape recorder adalah nikmat ketika dipergunakan untuk perkara yang mendatangkan nikmat bagi umat. Isi televisi pada masa kini 99 persen adalah kefasikan, pornografi atau porno aksi, kemaksiatan, nyanyian yang haram dan seterusnya.Sedangkan hanya 1% saja dari tontonannya yang bisa diambil manfaatnya oleh sebagian orang. Sedangkan kaedah mengatakan bahwa nilai sesuatu itu berdasarkan unsur dominan dalam sesuatu tersebut.Ketika ada negara Islam yang sesunggunnya lalu negara membuat program acara TV yang ilmiah dan bermanfaat bagi umat maka –pada saat itu- kami tidak hanya mengatakan bahwa hukum menonton TV adalah boleh bahkan akan kami katakan bahwa menonton TV hukumnya wajib” (Silahkan lihat : http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=37470)Beliau rahimahullah juga berkata :لو أن القائمين على التلفاز لا يُخرجون فيه إلا الجائز شرعاً فلا أرى بأساً بجواز إدخاله في البيوت “Kalau seandainya pengurus televisi tidak menayangkan kecuali program yang dibolehkan oleh syari’at maka aku memandang tidak mengapa untuk memasukan televisi di rumah-rumah” (Lihat kitab Al-Imam Al-Albaani, duruus wa mawaaqif wa ‘ibar, karya DR Abdul Aziz As-Sadhaan, hal 108, Daar At-Tauhid, kitabnya bisa didownload di disini)Para ulama kibar yang masih hidup sekarangpun banyak yang berdakwah melalui sarana televisi. Diantaranya adalah Mufti Kerajaan Arab Saudi, Syaikh Abdul Aziz Aalu Syaikh hafizohulloh, beliau berdakwah di TV, dan bisa di searching di youtube. (Diantaranya di http://www.youtube.com/watch?v=hzFWY7XGP-k),Syaikh Al-‘Allaamah Sholeh Al-Fauzaan hafizohulloh, beliau juga berdakwah di TV, diantaranya silahkan lihat dihttp://www.youtube.com/watch?v=V2mQv_2HdgU, lihat juga https://www.youtube.com/watch?v=vyRVoc1nyRM, lihat juga https://www.youtube.com/watch?v=QQtswcNhEas, dan masih banyak lagi, silahkan searching di youtube) KETIGA : Radio rodja atau Rodja TV dipegang oleh para dai At-Turootsi.Dalam alasan ini, akan banyak pertanyaan yang timbul:Apakah maksudnya(1) para dai yang mengisi di radio rodja menerima bantuan dari Yayasan Ihyaa’ At-Turoots??, atau maksudnya(2) para dai At-Turoots berada di atas manhaj Ihyaa At-Turoots?, ataukah maksudnya(3) para dai tersebut tidak menyatakan bahwa yayasan Ihyaa At-Turoots sebagai yayasan bid’ah?, ataukah maksudnya(4) para dai tersebut tidak membid’ahkan orang-orang yang menerima bantuan dari yayasan Ihyaa At-Turoots??Permasalahan mengenai Ihyaa At-Turoots telah saya bahas dengan panjang lebar, diantara perkataan saya ((…Demikian juga tatkala kita menghadapi permasalahan mengambil dana dari yayasan Ihyaa At-Turoots. Karena inilah yang menjadi permasalahan utama, bukan masalah apakah yayasan Ihyaa At-Turoots ini hizbi atau tidak, karena mayoritas yang ditahdziir dan dikatakan sururi adalah orang-orang yang tidak mengambil dana sama sekali, akan tetapi kena getahnya terseret arus tahdzir gaya MLM, yaitu barang siapa yang tidak mentahdziir si fulan maka dia juga sururi??!!. Jika kita sepakat bahwasanya Ihyaa At-Turoots adalah yayasan hizbi maka apakah yang mengambil dana otomatis menjadi sururi?,inilah permasalahannya.!!. lantas apakah orang yang tidak mengambil dana akan tetapi tidak mentahdzir orang yang mengambil dana juga dihukumi dengan hukum yang sama yaitu sururi??!! Inilah permasalahan kita, tahdzir gaya MLM yang telah dilakukan oleh saudara-saudara kita…)) silahkan baca kembali (Salah Kaprah Tentang Hajr (Boikot) Terhadap Ahlul Bid’ah (Seri 6): Tahdziir dan Tabdii’ Berantai Ala MLM (Awas Sururi!!))Saya juga telah berkata ((Diantara mereka ada yang memvonis saudaranya Sururi, namun tatkala ditanya apakah yang dimaksud dengan Sururiyyah? Bagaimana ciri-cirinya? Maka ia terdiam seribu bahasa; atau ia berkata, “Pokoknya ia adalah Sururi sebagaimana kata ustadz Fulan….” Subhanallah, apakah demikian sikap seorang Ahlus Sunnah dalam membid’ahkan saudaranya tanpa dalil dan bayyinah? Hanya dengan taqlid buta? Bukankah kita mengenal manhaj Salaf karena lari dari taqlid? Lantas kenapa tatkala kita mengenal manhaj Salaf justru mempraktekan taqlid buta? Kalau taqlid dalam perkara hukum yang berkaitan dengan diri sendiri maka perkaranya masih ringan, namun taqlid dalam memvonis dan men-tabdi’ orang lain, sementara terdapat hukum-hukum yang berat yang dibangun di balik vonis tersebut, maka perkaranya adalah besar. Apakah yang akan ia katakan di Akhirat kelak jika dimintai pertanggung jawaban oleh Allah? Bagaimana mungkin seseorang memvonis orang lain dengan perkataan yang ia sendiri tidak paham maknanya? Pantaskah seseorang mengatakan orang lain sebagai musyrik jika ia sendiri tidak memahami makna syirik? Pantaskah seseorang mengatakan saudaranya ahli bid’ah, sementara ia sendiri tidak paham makna bid’ah? Dikhawatirkan justru dialah yang merupakan ahli bid’ah dengan pembid’ahan ngawur yang dilakukannya. Pantaskah seseorang mengatakan saudaranya Sururi, padahal ia tidak paham makna Sururiyyah? Jangan-jangan ia sendiri yang terjatuh dalam praktek Sururiyyah sedangkan ia tidak menyadarinya. Yang sangat disesalkan demikianlah kenyataannya, ternyata sebagian mereka justru terjatuh dalam praktek Sururiyyah, seperti melakukan demonstrasi –yang mereka namakan “menampakkan kekuatan”, tetapi substansinya sama saja-, mencela pemerintah di hadapan khalayak, dan lain-lain yang merupakan ciri-ciri Sururiyyah.)), silahkan baca di (Muwaazanah… Suatu Yang Merupakan Keharusan…? Iya, Dalam Menghukumi Seseorang Bukan Dalam Mentahdzir !!)          Yang menyedihkan adalah sebagian mereka tidak malu-malu untuk berdusta, diantara tuduhan yang tersebar tentang radio rodja dan para dainya :–         Radio rodja dibiyai oleh hizbiyun.–         Radio rodja dibiyai oleh yayasan Ihyaa At-Turoots–         Para dai di Radio rodja setiap bulannya menerima gaji dari luar negeriSungguh tuduhan-tuduhan tanpa bukti….kedustaan yang sangat memalukan yang muncul dari sebagian saudara-saudara kita.Sebagian saudara-saudara kita yang mulia dengan mudahnya menjatuhkan Radio rodja dengan perkataan yang singkat tapi sangat pedas.Diantaranya perkataan al-Ustadz Al-Faadil Dzulqornain hafizohulloh. Tentunya kami sangatlah gembira tatkala melihat perubahan Al-Ustadz Dzulqornain semenjak kepulangan beliau dari Arab Saudi, setelah menimba ilmu dari Al-‘Allaamah Syaikh Sholeh Al-Fauzan, dimana al-Ustadz lebih banyak menjauh dari permasalahan-permasalahan tahdzir-tahdziran. Akan tetapi akhir-akhir ini –yang sangat menyedihkan- yaitu kami dikagetkan dengan pernyataan-pernyataan beliau yang cukup keras. Entah apa sebab yang menjadikan beliau hafizohulloh keras kembali?Berikut pertanyaan yang ditujukan kepada beliau dan jawaban beliau hafizohulloh.Tanya:Bolehkah kita mendengarkan Radio atau melihat TV Rodja, yang mana mereka berdakwah mirip atau sama dengan Ahlussunnah??Jawab:“Saya tidak menasehatkan mendengarkan atau melihat TV Rodja, karena adanya orang-orang didalam radio ini, sebagian manhajnya tidak benar, dan sebagiannya tidak jelas, dan Alhamdulillah fasilitas untuk belajar agama sudah sangat banyak dimasa ini”Silahkan dengar file suaranya di KnpBenciRodja/Hukum_Mendengarkan_Radio_atau_Menonton_Rodja-TV.mp3Tentunya kita ingin mengetahui perincian dari sang ustadz,Pertama : Siapa saja dai-dai yang menyimpang tersebut dan apa saja penyimpangan mereka?Kedua : Siapa saja dai-dai yang tidak jelas manhajnya, dan apakah sebab ketidak jelasannya?Sang al-Ustadz al-Faadhil Hafizohulloh juga berfatwa tentang Yayasan Ihyaa At-Turoots. Berikut pertanyaan dan jawaban :Tanya:Ustadz ana punya majalah yang di kelola oleh dai-dai ihya At-Turats, tapi dalam masalah ekonomi saja. Bolehkah mengambil ilmu ekonomi dari mereka?Jawab:“Ini Masalah mengambil ilmu dari ahlul Bid’ah atau orang-orang yang mendukung  at-Turats, berada diatas pemikiran mereka, ini adalah dai-dai yang tidak berjalan diatas jalan Sunnah, maka tidak boleh seorang mengambil dari ilmu Sunnah dalam bidang apapun dari orang-orang yang tidak berada diatas sunnah, Bukan berartinya seluruh yang disebut ahlul Bid’ah itu pasti salah, tidak, tapi para Ulama Sepakat untuk memboikot ahlul bid’ah dan tidak menganjurkan manusia belajar, sebab mungkin saja ada hal-hal yang mereka masukkan disela-sela pembahasan mereka yang lain dianggap bagus.Kemudian dari sisi yang kedua mengenai masalah ilmu ekonomi sekarang, semua orang ingin bicara masalah ekonomi, semuanya ngambil dari para ulama ahlussunnah, ngapain ngambil dari orang-orang yang bermasalah, ilmu apa saja ada dari kalangan para ulama ahlussunnah, ada diterangkan dan tidak perlu seseorang menjatuhkan dirinya kedalam bahaya“Silahkan dengar file suaranya di : KnpBenciRodja/Hukum_Mengambil_Ilmu_dari_Da_i_Ihya__At-Turats.mp3Majalah yang dimaksud oleh penanya tentunya majalah yang sudah tersohor, yaitu majalah “Pengusaha Muslim”. Apakah majalah tersebut dikelola oleh para dai Ihyaa At-Turoots??, tentunya ini sebuah kebohongan nyata di siang bolong. Majalah ini sama sekali tidak dibantu oleh yayasan Ihyaa At-Turoots, bahkan dibiayai oleh seorang sahabat saya, seorang pengusaha, yang tentu ia tidak ingin disebutkan namanya di sini. –semoga Allah menjaga keikhlasannya-Sebuah pertanyaan pantas untuk diajukan kepada sang al-Ustadz al-Faadhil, bahwa para penyaji materi di majalah ini adalah para ahul bid’ah??, dimanakah letak bid’ah mereka??, sungguh berbahayakah menimba ilmu dari mereka??Bukankah al-Ustadz Al-Fadil Dzulqornain hafizohulloh juga mengajarkan buku ahlul bid’ah?. Beliau telah mengajarkan buku al-waroqoot karya  Imamul Haramain Abul Ma’ali Al Juwaini. Padahal kita tahu bersama bahwasanya Al-Juwaini adalah salah seorang ulama besar madzhab Asyaa’iroh !!!(lihat di http://aboeshafiyyah.wordpress.com/2012/11/21/rekaman-kitab-al-qawaidul-kulliyyah-dan-kitab-al-waraqat-al-ustadz-dzulqarnain/)Untuk menjawab fatwa al-Ustadz al-Faadil hafizohulloh maka cukup saya menukil fatwa dari guru beliau Al-‘Allamah Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzaan hafizohulloh (anggota Kibar Ulama/Ulama Besar Arab saudi dan juga anggota al-Lajnah ad-Daimah/dewan komite fatwa Arab Saudi), yang kebetulan saya bersama teman saya Doktor Hasan Ali dari Somalia sempat mengunjungi beliau di Daarul Iftaa’ pada hari Senin 4 Februari 2013.Berikut Transkrip tanya jawab antara kami dan Syaikh hafizohulloh:Fatwa Syaikh Sholeh Al-Fauzaan hafizohullohالدكتور حسن: المشكلة عندنا شيخنا هناك في البلد -الصومال- جماعة تسمت بالاعتصام بالكتاب والسنة والقائمون عليها من طلاب الجامعة الإسلامية، وبعضهم من جامعة الإمام ينشرون العقيدة والتوحيد لكن يحصل منهم أحياناً التعصب لجماعتهم وكذا. وفي المقابل جماعة آخرى يقولون نحن ضد هذه الجماعات والحزبيات ويشددون عليهم ويبدعونهم بل ويبدعوننا نحن لماذا تتعاملون معهم!!!Penanya (DR Hasan Somali) : “Syaikhuna, yang menjadi permasalahan pada kami, adalah di negeri kami -Somalia- ada sebuah jama’ah yang bernama ‘Jamaa’ah Al-I’tishoom bil Kitaab was Sunnah’. Yang menjalankan jama’ah tersebut adalah para mahasiswa lulusan Universitas Islam Madinah, dan sebagiannya lagi lulusan Universitas Al-Imaam Muhammad bin Su’ud.Jama’ah ini menyebarkan Sunnah dan Tauhid, hanya saja terkadang timbul dari mereka fanatik terhadap jama’ahnya. Selain mereka ada jama’ah lain yang mengatakan bahwa kami berlawanan dengan jama’ah-jama’ah dan kelompok-kelompok ini, mereka bersikap keras terhadap jama’ah (yang pertama) dan membid’ahkan mereka, bahkan mereka membid’ah kami, kenapa?, karena kami bermu’amalah dengan mereka (yakni ‘Jamaa’ah Al-I’tishoom bil Kitaab was Sunnah’)”قال الشيخ: وهذه الآفة بين المسلمينSyaikh Soleh al-Fauzaan berkata : “Ini adalah penyakit yang ada diantara kaum muslimin“الدكتور حسن: فما موقفنا نحن كطلاب العلم إذا نزلنا إلى الساحة؟.الشيخ: الموقف هو الإصلاح بين المسلمين. وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا، على كل الإصلاح، نحن كلنا مسلمون وكلنا هدفنا واحد فلماذا يعني الاختلاف, وعدونا متفق الآن خلونا نجتمع، خلونا على الكتاب والسنة.Hasan : “Bagaimana sebaiknya sikap kami -sebagai penuntut ilmu-, jika kami terjun ke medan dakwah?Syaikh berkata : “Sikap kalian adalah ishlaah (mendamaikan) diantara Kaum Muslimin. Allah berfirman (yang artinya):“Jika ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang, hendaklah kamu damaikan antara keduanya”. (QS Al-Hujuroot : 9)Bagaimanapun juga (pilih jalan) perdamaian, kita semua adalah muslim, kita semua tujuannya sama, lantas mengapa kita berselisih? Sementara musuh-musuh kita sekarang bersatu?, Hendaknya kita bersatu, hendaknya kita di atas al-Qur’an dan as-Sunnah !!الدكتور حسن: هم يقولون: الكتاب والسنة بس الاختلاف الآن الوحيد هل يجوز إنشاء -مثلاً- جماعة, تأسيس جماعة مثلا تدعوا إلى الكتاب والسنة بما أنه ليس هناك دولة أو حاكم يهتم بهذا هل يجوز هذا؟الشيخ: حسب الاستطاعة .ولكن مثل ما قلت، ترى التخاذل والانقسام هو الذي يفرح العدو, اسعوا بالاصلاح بين المسلمين، بين المسلمين الذين يقولون نحن مسلمون،  أصلحوا بينكم خلوكم جماعة واحدة، وتعاونوا يكون لكم إن شاء الله دورا في بلدكم.Hasan : “Mereka (Jama’ah al-I’tishoom) juga berpegang dengan Qur’an dan Sunnah, hanya saja satu-satunya perselisihan yang ada sekarang adalah “Apakah boleh mendirikan -misalnya- sebuah jama’ah yang menyeru kepada Qur’an dan Sunnah? Karena negara atau penguasa tidak memperhatikan urusan ini, apakah boleh (mendirikan jama’ah)?Syaikh menjawab : “Itu sesuai kemampuan. Yang jelas sebagaimana yang aku katakan, kamu melihat sendiri adanya sikap saling meninggalkan dan berpecah belah, itulah yang membuat musuh gembira. Berusahalah untuk mendamaikan Kaum Muslimin, yakni mereka yang mengatakan kami muslim. Hendaknya kalian menjadi jama’ah yang satu, saling bekerja samalah kalian! Insyaa Allah hal ini akan menjadikan kalian bermanfaat bagi negeri kalian”.الدكتور حسن: مثل هذه الجماعة يا شيخ هل بيدع كونهم أسسوا جماعة؟الشيخ: بينوا لهم بينوا لهم (كلمة غير واضحة) والله ما يصلح التبديع ولا التفسيق هذا ما يصلح بين المسلمين، كلنا مسلمون وإن كان بعضنا عنده قصور أو عنده خطأ, ما يمنع أنه أخونا نتعاون نحن وإياه.Hasan : “Ya Syaikh, apakah Jama’ah seperti ini bisa dikatakan jama’ah bid’ah, karena telah mendirikan jama’ah?”Syaikh berkata: “Jelaskan kepada mereka… Jelaskan kepada mereka… (kalimat tidak jelas)… Demi Allah, sikap tabdi’ (membid’ahkan), dan tafsiiq (memfasikkan), tidaklah pantas dilakukan diantara Kaum Muslimin. Kita semua kaum muslimin, meskipun ada diantara kita yang memiliki kekurangan, atau memiliki kesalahan, maka itu tidak menghalanginya untuk tetap menjadi saudara kita, kita bisa bekerja sama dengan dia”الدكتور حسن: هل يجوز أن نتعامل معهم في الدعوة إلى الله؟الشيخ: ما هم مسلمين!!؟الدكتور حسن: مسلمين بل ينقلون عن الشيخ محمد بن عبدالوهاب وابن تيمية وكتب العقيدة والطحاوية والواسطية.الشيخ: مسلمون الحمد لله المسلم يقبل الخير، يقبل الحق.Hasan : “Bolehkan kita bekerja sama dengan mereka (‘Jamaa’ah Al-I’tishoom bil Kitaab was Sunnah’) dalam rangka berdakwah di jalan Allah?”Syaikh berkata: “Apakah mereka muslim?“Hasan : “Mereka muslim, bahkan mereka biasa menukil dari Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab dan Ibnu Taimiiyah, begitu pula dari buku-buku aqidah, seperti At-Thohawiyah dan Al-Washithiyah”Syaikh berkata : “Alhamdulillah mereka muslim, dan seorang muslim itu menerima kebaikan dan menerima kebenaran”السائل : سؤال يتعلق بإندونيسيا، الحمد لله عندنا الآن قناتان تلفيزيونية على السنة، قبل السنة تقريباً، يشارك فيها الشيخ عبدالرزاق شيخي الشيخ العباد البدر، يلقي فيها كل الأسبوع مرتينالشيخ : يروح إلى إندونيسيا؟السائل : الشيخ عبد الرزاق ذهب إلى إندونيسيا مرتين، وكنت مترجما له في المرة الأولى، اجتمع تقريبا مائة ألف من الحاضرين، وللمرة الثانية تقريباً مائة وثلاثين ألف، وهذا أكبر تجمع في هذا المسجد له خمسة أدوار، يدل على الكثرة، وأن الناس الآن يعرفون السنة الحمد لله، والقناة لها دور كبير، وترجمنا أيضا مثلاً فتاواكم وفتاوى الشيخ ابن باز والشيخ العثيمين رحمهم الله.Penanya (Firanda) : Pertanyaan berkaitan dengan Indonesia, Alhamdulillah sekarang kami memiliki dua stasiun televisi yang berada di atas Sunnah, sudah sekitar setahunan. Syaikh Abdur Rozzaq Al-Abbad Al-Badr -guru saya- juga berpartisipasi dalam stasiun televisi tersebut, dan memberi pengajian setiap pekan 2 kali.Syaikh : Apakah syaikh Abdur Rozzaq selalu pergi ke Indonesia?Firanda : Syaikh Abdur Rozzaq sudah dua kali pergi ke Indonesia, dan saya yang menjadi penerjemahnya saat kepergiannya yang pertama, dan yang hadir saat itu sekitar 100 ribu orang. Sedang pada kepergian beliau yang ke dua,  ada sekitar 130 ribu orang yang hadir. Dan ini merupakan perkumpulan terbesar di mesjid ini, mesjid ini punya 5 lantai. Ini adalah jumlah yang banyak, yang menunjukkan bahwa masyarakat sekarang mengenal sunnah, Alhamdulillah. Dan stasiun TV ini punya andil yang besar (dalam dakwah ini), kami terjemahkan fatwa-fatwa Anda, fatwa Syaikh Bin Baaz, dan fatwa Syaikh Utsaimin –rahimahumulloh-.ولكن الإشكال عندنا تعرف أن الإخوة كما حصل في كل مكان ينقسم إلى قسمين، بعضهم يحذر من القناةالشيخ : مصيبة هذهالسائل : فيه من يتكلم في نفس القناة، وفيه من يتكلم في الدعاة الذين يخرجون في القناة، مع أن قلنا فيه الشيخ عبد الرزاق والشيخ إبراهيم الرحيلي أيضا يشارك أحياناالشيخ : إبراهيم بن عامر؟السائل : نعم، أحيانا يشارك. المشكلة، واحد من إخواننا يتكلم في القناة وهو مشهور بأنه من طلابك الشيخالشيخ : من هو؟السائل : هو اسمه ذو القرنينالشيخ : معروفالسائل : وهو رجل ما شاء الله عنده علمالشيخ : رجل طيبAkan tetapi yang menjadi permasalahan pada kami -sebagaimana Anda tahu-; bahwasanya ikhwan sekalian -sebagaimana terjadi di seluruh tempat- terpecah menjadi dua, dan sebagian mereka memperingatkan (masyarakat) dari bahaya Stasiun TV tersebut.Syaikh : Ini merupakan musibah.Firanda : Ada yang menjelekan stasiun TV tersebut, dan ada yang membicarakan (mentahdzir) para dai yang muncul di stasiun TV tersebut, padahal sebagaimana yang kami katakan, dalam stasiun tersebut ikut serta Syaikh Abdur Rozzaq, dan sesekali juga Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili.Syaikh : Ibrahim bin ‘Aamir?Firanda : benar, sesekali beliau berpartisipasi (mengisi pengajian-pen). Yang jadi permasalahan, salah seorang dari saudara-saudara kami yang membicarakan (mentahdzir) stasiun TV tersebut, adalah orang yang terkenal sebagai murid Anda.Syaikh : Siapa dia?Firanda : Namanya Dzul Qornain.Syaikh : Ma’ruuf (saya mengenalnya)Firanda : Ia adalah seorang yang memiliki ilmu -masyaAllah-.Syaikh : Ia seorang yang baik.السائل : لكنه يتكلم في القناة ويحذر من مشاهدة القناة. نحن الآن ما نأخذ الدعم من أي جمعية ما نأخذ من جمعية إحياء التراث، ولا نأخذ من السعودية، المحسنين من إندونيسياالشيخ : تعاونوا مع ذي القرنين، هو رجل طيب وإن كان كما تقول أنه متشدد شويالسائل : نحن ما نحذر منهالدكتور حسن : القضية ليست معه، المسالة : هل يجوز مثلا خروج الداعية في القنوات؟ وتأسيس القناة الإسلامية تنشر الإسلام؟الشيخ : ما معنا وسيلة غيرهاحسن : يستفاد منهاالشيخ : أي نعم، يستفاد منهاالسائل : مثل هذا، الشيخ، ما نفعل بزميلنا هذاالشيخ :أصلحوه واستصلحوا وتألفواحسن : بينوا له يكلم الشيخ صالح في الموضوع مثلاًالشيخ : يكتب لي يكتب لي وأنا أرد عليهFiranda : “Akan tetapi ia (Dzulqornain) membicarakan tentang (keburukan) Stasiun TV tersebut, dan memperingatkan masyarakat dari menonton stasiun TV tersebut.Kami sekarang tidak mengambil bantuan dari yayasan manapun, kami tidak mengambil bantuan dari Yayasan Ihyaa Ut Turoots, dan kami pun tidak mengambil bantuan dari Arab Saudi, para donaturnya dari Indonesia”Syaikh : “Bekerja-samalah dengan Dzulqornan, ia adalah orang yang baik, meskipun dia agak keras -sebagaimana kau katakan- “Firanda : “Kami tidak mentahdzirnya”Hasan : Permasalahannya bukanlah tentang dia, akan tetapi bolehkah -misalnya- seorang dai berdakwah melalui stasiun-stasiun televisi? Bolehkan mendirikan Stasiun Televisi Islami yang menyebarkan Islam?Syaikh : Kita tidak punya sarana yang lainHasan : Sarana televisi itu boleh dimanfaatkan?Syaikh :  Iya, sarana televisi itu boleh dimanfaatkan.Firanda : Ya Syeikh, pada kondisi demikian, apa yang harus kami lakukan terhadap sahabat kami ini (Dzulqornain)?Syaikh : Berdamailah dengannya… Saling berdamailah dan saling bersatulah.Hasan : Sampaikan kepada Dzulqornain, agar ia berbicara dengan Syaikh tentang permasalahan ini.Syaikh : Hendaknya ia (Dzulqornain) menulis surat kepadaku, hendaknya ia menulis kepadaku, dan aku akan membalas suratnya.السائل : مسألة جمعية إحياء التراث دائما إلى الآن سبب الخلاف بين الإخوة، مسالة جمعية إحياء التراث بالكويتالشيخ : بالكويت، أيش فيها؟السائل :  فيه ناس قليل تعاونوا مع هذه الجمعية، أخذوا المساعدة من الجمعية، لكن غالبنا ما ياخذون. المشكلة ذو القرنين وأصحابه يحذرون من الجمعية ويبدعون الجمعيةالشيخ : أي جمعية؟حسن : جمعية إحياء التراث بالكويتالشيخ : الذي يساعدكم خذوا مساعدته وانتفعوا بهالسائل : المشكلة الذين لا يتكلمون في الجمعية أيضا يبدعونالشيخ : الرسول صلى الله عليه وسلم قبل الهدايا من الكفار، قبل من المقوقس، يقبل يقبل الهدية، الذي يعينكم خذواالسائل : سيقولون سيشترطون وكذا ويوجهون في الدعوةالشيخ : على كل حال تعاونوا، يقضى على قضية الانقسام يقضى عليهالسائل : يعني أكلم الشيخ ذو القرنين يراسلكالشيخ : أي نعمالسائل : الله يبارك فيكFiranda : “Permasalahan Yayasan Ihyaa At-Turoots, selalu menjadi sebab khilaf diantara ikhwan hingga sekarang, (maksudku) permasalahan Yayasan Ihyaa At-Turoots yang di Kuwait”Syaikh : Yang ada di Kuwait? Ada apa dengan yayasan tersebut?Firanda : Ada sedikit orang yang bekerja sama dengan yayasan ini, mereka mengambil bantuan dari yayasan ini, akan tetapi mayoritas kami tidak mengambil bantuan. Yang menjadi permasalahan adalah Dzulqornain dan para sahabatnya mentahdzir yayasan itu dan membid’ahkannya.Syaikh : Yayasan apa?Hasan : Yayasan Ihyaa At-Turoots dari KuwaitSyaikh : “Yang membantu kalian, ambillah bantuannya dan manfaatkan bantuan tersebut“Firanda : Yang menjadi permasalahan; orang-orang yang tidak mentahdzir yayasan itu juga di-tabdi’Syaikh : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerima hadiah-hadiah dari orang-orang kafir, beliau menerima dari Raja Muqouqis, beliau menerima hadiah. Yang membantu kalian, maka ambillah (bantuannya)“Firanda : Mereka akan berkata; “Yayasan akan memberi persyaratan… Akan ikut mengatur dakwah?”Syaikh : “Bagaimanapun juga, hendaknya kalian saling bekerja sama, hilangkan perpecahan, hilangkanlah perpecahan”Firanda : “Apa saya menyampaikan ke Syaikh Dzulqornain, agar mengirim surat kepada Anda?”Syaikh : IyaFiranda : Baarokallahu fiik”(Demikian tanya jawab yang berlangsung antara kami dan al-‘Allaamah Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzan hafizohulloh pada pagi hari senin tanggal 4 Februari 2013 di kantor kerja beliau di Daarul Iftaa’) silahkan dengar rekamannya disini: KnpBenciRodja/liqaa-fozan.mp3Mengingat kedekatan Al-Ustadz Al-Fadil Dzulqornain dengan Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzan maka kami sangat berharap Al-Ustadz Al-Faadil Dzulqornain mau bertanya langsung kepada Asy-Syaikh Sholeh Fauzan perihal berikut ini :–         Apakah Yayasan Ihyaa At-Turoots Al-Kuwaiti adalah yayasan hizbi dan yayasan mubtadi’ah?. Dan kalau Asy-Syaikh tidak mengetahui hakekat kesesatan Yayasan Ihyaa At-Turoots maka hendaknya Al-Ustadz Al-Fadil menjelaskan kepada beliau agar tidak ada tuduhan bahwasanya Asy-Syaikh berfatwa tanpa ilmu, memuji Ihyaa At-Turots karena Asy-Syaikh jahil tentang yayasan tersebut–         Jika Ternyata Asy-Syaikh menyatakan yayasan tersebut adalah yayasan Ahlus Sunnah maka selesailah perkaranya, dan tidak perlu kita beranjak kepada pertanyaan-pertanyaan berikutnya. Akan tetapi jika Asy-Syaikh menyatakan bahwa yayasan tersebut adalah yayasan bid’ah atau yayasan sururi, maka tolong tanyakan lagi apakah boleh menerima bantuan dari yayasan tersebut?. Atau apakah yang menerima bantuan dana dari yayasan tersebut otomatis menjadi ahlul bid’ah, menjadi sururi??–         Jika ternyata Asy-Syaikh membolehkan mengambil bantuan dana, maka selesailah perkaranya. Akan tetapi jika Asy-Syaikh mengharamkan mengambil bantuan dana dari yayasan dan menyatakan bahwa yang mengambil dana otomatis menjadi ahlul bid’ah, maka tanyakanlah kepada beliau apakah apakah yang tidak membid’ahkan yayasan juga otomatis menjadi sururi?, yang tidak membid’ahkan yang mengambil dana juga otomatis jadi sururi?Tolong pertanyaan dan jawaban di transkrip secara lengkap, dan jangan jawabannya saja. Dan kami sangat menantikan hal ini, karena jangan sampai seperti sikap salah seorang dari sebagian antum yang telah bertanya panjang lebar kepada Asy-Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah tentang hukum jihad di Ambon lantas pertanyaan dan fatwa Asy-Syaikh disembunyikan dan tidak disebarkan !!! RENUNGAN….Beikut ini beberapa renungan yang saya tujukan kepada saudara-saudaraku terkhususkan para kawan-kawan yang suka mentahdzir sesama ahlu sunnah hanya karena permasalahan ijtihadiyyah PERTAMA : Renungkanlah kembali sikap-sikap keras antum selama ini. Ya ikhwati… apakah demikian manhaj yang diajarkan oleh para ulama salafiyin yang telah diakui oleh semua pihak. Dalam hal ini terutama Syaikh Bin Baaz, Syaikh al-Utsaimin, dan Syaikh Al-Albani rahimahullah???Apakah dakwah mereka seperti cara dakwah kalian??, adakah ceramah-ceramah mereka dan buku-buku mereka seperti gaya ceramah antum saat ini??. Saya mengajak kita bersama untuk bersikap jujur…Tidak mengapa jika antum menyelisihi metode dakwah mereka bertiga, tidak mengapa juga antum merasa dan meyakini bahwa manhaj yang antum jalani adalah manhaj yang terbenar…, akan tetapi harus diakui bahwasanya metode dakwah mereka ternyata berbeda dengan metode dakwah kalian KEDUA : Semua orang tahu, bahwasanya “Gaya seorang guru bisa dilihat dari gaya murid-muridnya”.Ternyata yang ada, metode dakwah dari mayoritas murid-murid ketiga ulama besar tersebut, berbeda metode dakwah mereka dengan metode dakwah kalian. Bahkan antum menganggap banyak murid-murid senior ketiga para ulama tersebut adalah ahul bid’ah. Murid-murid senior Syaikh Al-Albani rahimahullah tidak selamat dari tahdziran dan lisan kalian…Terlebih lagi murid-murid syaikh Al-Utsaimin yang ada di kota al-Qosiim ??!!! KETIGA : Saya juga ingin tahu, sebenarnya ulama/masyaikh salafy yang antum akui -sama diatas gaya dan metode antum dalam hal tahdzir dan tabdi’- yang ada di kerajaan Arab Saudi itu ada berapa?. Coba kita hitung…, (1) Syaikh Robii’ Al-Madkholi, (2) Syaikh Muhammad bin Haadi Al-Madkholi, (3) Syaikh Ubaid Al-Jaabiri, (4) Syaikh Abdullah Al-Bukhari, (5) Syaikh Ahmad Bazmuul….hafizohumullohApakah masih ada para ulama atau masyaikh yang lain??, kalau ada berapakah jumlah mereka??, saya berbicara tentang masyaikh yang ma’ruf dan tersohor di Kerajaan Arab Saudi. Meskipun Asy-Syaikh Abdullah al-Bukhari dan Asy-Syaikh Ahmad Bazmuul tidak ma’ruf, akan tetapi tetap saya masukan karena keduanya dijadikan rujukan oleh kalian.Nah sekarang apakah anggota kibar ulamaa, dan juga anggota lajnah daimah yang lainnya juga adalah salafy menurut kalian? Semanhaj dengan manhaj kalian?, saya ingin kejujuran antum!!!. Syaikh salafy yang ada di Riyadh ada berapa sih??Apakah hanya syaikh Sholeh al-Fauzaan?? Itupun ternyata manhaj dan metode beliau tidak sama dengan manhaj kalian…Demian pula, manakah para Imam Masjid Nabawi dan Masjid Haram yang menurut antum salafy (selain Syaikh Al-Hudzaifi hafizohullah)?. Demikian juga manakah dari dari pengajar-pengajar resmi di Masjid Nabawi yang antum anggap salafy 100 persen seperti antum selain Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad??, itupun Syaikh Abdul Muhsin manhajnya tidak sama dengan manhaj guluw antum dalam mentahdzir dan mentabdi’. Ini mau tidak mau harus diakui.Puluhan ulama di Riyaad, puluhan ulama di Madinah, apakah manhaj dan metode dakwah mereka seperti metode dakwah kalian??Tidaklah mengapa jika antum berkata, “Kebenaran tidak diukur dengan jumlah yang banyak…”. Saya hanya sekedar ingin agar antum mengakui bahwasanya manhaj antum tidak sama dengan manhaj Syaikh Bin Baaz, Syaikh Al-Utsaimin, Syaikh Al-Albani dan juga kebanyakan para ulama dan masyayikh di Arab Saudi. Maksud saya dalam hal ini adalah manhaj guluw dalam mentahdzir dan mentabdi’ sesama dai ahlus sunnah. KEEMPAT : Ternyata setelah saya dengarkan hujatan-hujatan antum terhadap radiorodja atau rodja TV yang ada bukanlah menyebutkan kesalahan…, akan tetapi hanya karena link-link (kerja sama) serta hubungan-hubungan dengan orang-orang yang dianggap sebagai ahlul bid’ah, yang kebanyakan link-link tersebut hanyalah dugaan dan prasangka. Jika ada link-link tersebut maka kami ingin buktinya, maka tolong sebutkan link-link para ustadz Radiorodja !!          Sebenarnya hukum bermu’amalah dengan ahlul bid’ah sudah dijelaskan panjang lebar oleh para ulama, diantaranya dijelaskan panjang lebar oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan Ibnul Qoyyim rahimahumallahu. Demikian pula masalah hajr (memboikot) ahlul bid’ah yaitu dengan melihat dan menimbang antara maslahat dan mudhorot (silahkan baca kembali (Salah Kaprah Tentang Hajr (Boikot) terhadap Ahlul Bid’ah (Seri 2): Hajr Bukan Merupakan Ghoyah (Tujuan), Akan Tetapi Merupakan Wasilah) Bahkan terkadang bekerja sama dengan ahlul bid’ah dianjurkan jika memang mendatangkan kemaslahatanIbnul Qoyyim rahimahulloh -tatkala menjelaskan faedah dari kisah perjanjian hudaibiyah-, mengatakan:أن المُشْرِكين، وأهلَ البِدَع والفجور، والبُغَاة والظَّلَمة، إذا طَلَبُوا أمراً يُعَظِّمُونَ فيه حُرمةً مِن حُرُماتِ الله تعالى، أُجيبُوا إليه وأُعطوه، وأُعينوا عليه، وإن مُنِعوا غيره، فيُعاوَنون على ما فيه تعظيم حرمات الله تعالى، لا على كفرهم وبَغيهم، ويُمنعون مما سوى ذلك، فكُلُّ مَن التمس المعاونةَ على محبوب للهِ تعالى مُرْضٍ له، أُجيبَ إلى ذلك كائِناً مَن كان، ما لم يترتَّب على إعانته على ذلك المحبوبِ مبغوضٌ للهِ أعظمُ منه، وهذا مِن أدقِّ المواضع وأصعبِهَا، وأشقِّهَا على النفوس“Sesungguhnya kaum musyrikin, ahlul bid’ah, dan ahlul fujur, serta para pemberontak dan orang-orang yang zholim, jika mereka menuntut sesuatu untuk mengagungkan salah satu dari syari’at-syari’at Allah, maka permintaan mereka itu dipenuhi dan ditunaikan, serta mereka dibantu, meskipun pada perkara-perkara lain (yang tidak merupakan syari’at Allah-pen) mereka tidak dipenuhi permintaannya. Jelasnya mereka dibantu pada perkara-perkara yang padanya ada pengagungan terhadap syari’at Allah, bukan ditolong dalam kekufuran dan kezoliman mereka, dan tidak dibantu pada perkara-perkara yang lain.Maka setiap orang yang meminta pertolongan dalam perkara yang dicintai oleh Allah dan mendatangkan keridoannya maka permohonan bantuannya boleh dipenuhi siapapun orangnya. Selama tidak menimbulkan perkara yang dibenci oleh Allah yang lebih parah. Ini termasuk pembahasan yang paling detail, paling sulit, dan paling berat bagi jiwa” (Zaadul Ma’aad 3/303)Diantara dalil yang menunjukan perkataan Ibnul Qoyyim ini adalah :Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لا يَسْأَلُونِى خُطَّةً يُعَظِّمُونَ فِيهَا حُرُمَاتِ اللَّهِ إِلا أَعْطَيْتُهُمْ إِيَّاهَا“Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, tidaklah mereka (kaum musyrikin Arab) meminta kepadaku sesuatu kondisi yang padanya mereka mengagungkan syari’at Allah, kecuali aku akan memberikannya kepada mereka” (HR Al-Bukhari no 2731)Ini jelas, bahwasanya jika Kaum Musyrikin meminta bantuan Nabi untuk menegakkan hak dan syari’at Allah, maka Nabi akan memenuhi permintaan mereka.Dalam Hilful Fudhul/Al-Muthoyyabin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda ;مَا شهدتُ مِنْ حلف قُرَيْش إِلَّا حِلف المطيبين ، وَمَا أحب أَن لي حمر النعم ، وَإِنِّي كنت نقضته“Aku tidak pernah menghadiri hilf (perjanjian kesepakatan) kaum Quraisy kecuali Hilful Muthoyyabin, dan aku tidak suka jika aku membatalkannya meskipun aku diberi onta merah” (Lihat takhriif hadits ini dalam Al-Badr Al-Muniir, karya Ibnul Mulaqqin 7/325-327).Perjanjian ini adalah perjanjian yang dilakukan oleh orang-orang Kafir Quraisy dalam rangka untuk menolong seorang yang terzolimi, agar haknya dikembalikan dari orang yang telah menzoliminya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadirinya tatkala beliau belum diangkat menjadi seorang Nabi. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi mengenang perjanjian ini, bahkan beliau menyatakan jika beliau diajak oleh mereka dan beliau sudah menjadi seorang Nabi, maka beliau tetap akan menghadirinya.Beliau berkata :لقد شهدتُ فِي دَار عبد الله بن جدعَان حلفا ، لَو دُعِيْتُ بِهِ فِي الْإِسْلَام لَأَجَبْت“Sungguh aku telah menghadiri Hilf (Al-Muthoyyabin) di rumah Abdullah bin Jad’aan. Kalau seandainya aku diajak saat sudah ada Islam (yakni setelah aku menjadi Nabi-pen), maka aku akan penuhi ajakan tersebut” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahih fiqh Shiroh, lihat juga penjelasan al-‘Umari dalam Shirah An-Nabawiyah As-Shahihah 1/111)Kedua hadits ini menegaskan pernyataan Ibnul Qoyiim rahimahullah, akan bolehnya bekerja sama/membantu orang-orang yang menyimpang jika tujuannya untuk menegakkan syari’at Allah atau kebenaran. Dengan syarat tidak menimbulkan kemudorotan.Sekarang marilah kita melihat link-link (kerja sama dengan ahlul bid’ah) yang dilakukan oleh para ulama dan para syaikh salafy, diantaranya :(1) Bukankah sangat banyak ulama salafy yang memiliki link dengan yayasan Ihyaa At-Turoots di Kuwait. Seperti Syaikh Bin Baaz, Syaikh Utsaimin rahimahumulloh, Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad, dan Syaikh Abdurrozzaq??Bahkan sebagian mereka mengisi pengajian di yayasan Ihyaa At-Turoots. Lantas apakah mereka ahlul bid’ah??, apakah mereka sururi??. Apalagi sampai memuji yayasan??!!. Bukankah sikap mereka ini “menurut kacamata kalian” menyesatkan umat karena menjalin link dengan yayasan Ihyaa At-Turoots??. Kalau hanya seorang dai tingkat nasional yang berhubungan dengan yayasan Ihyaa At-Turoots sih masih mending, akan tetapi sangatlah berbahaya dan parah kalau yang berhubungan dengan yayasan tersebut para ulama kaliber dunia…sungguh sangat menyesatkan umat “menurut kacamata kalian” (Lihat pujian para ulama Asy-Syaikh Bin Baaz rahimahullah, Asy-Syaikh Utsaimin rahimahullah, Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzan, Asy-Syaikh Al-Mufti Abdul Aziz Alu Syaikh, Mentri Agama Arab Saudi Asy-Syaikh Sholeh Alu Syaikh, dan Imam Al-Masjid Al-Haroom Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sudais hafzohumulloh di http://www.turathkw.com/topics/current/index.php?cat_id=13)Al-‘Allaamah Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizohulloh berkata tentang peran serta Asy-Syaikh Bin Baaz dan Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin dalam mengisi kajian di yayasan Ihyaa’ At-Turoots. Beliau berkata :من أهل السنة في هذا العصر من يكون ديدنه وشغله الشاغل تتبع الأخطاء والبحث عنها، سواء كانت في المؤلفات أو الأشرطة، ثم التحذير ممن حصل منه شيءٌ من هذه الأخطاء، ومن هذه الأخطاء التي يُجرح بها الشخص ويحذر منه بسببها تعاونه مثلاً مع إحدى الجمعيات بإلقاء المحاضرات أو المشاركة في الندوات، وهذه الجمعية قد كان الشيخ عبد العزيز بن باز والشيخ محمد بن عثيمين رحمهما الله يُلقيان عليها المحاضرات عن طريق الهاتف، ويعاب عليها دخولها في أمر قد أفتاها به هذان العالمان الجليلان، واتهام المرء رأيه أولى من اتهامه رأي غيره، ولا سيما إذا كان رأياً أفتى به كبار العلماء“Diantara ahlus sunnah di zaman ini ada yang kesibukannya -yang selalu menyibukannya- adalah mencari-cari kesalahan, apakah kesalahan-kesalahan yang ada di buku-buku ataupun yang di kaset-kaset. Setelah itu mentahdzir masyarakat akan bahaya orang yang terjerumus dalam sebagian kesalahan-kesalahan tersebut. Dan diantara kesalahan-kesalahan yang menyebabkan seseorang ditahdzir dan dijarh adalah orang tersebut bekerja sama dengan salah satu yayasan yaitu dengan mengisi pengajian atau ikut serta dalam seminar. Padahal yayasan tersebut dahulu Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz dan Asy-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahumallahu mengisi pengajian-pengajian melalui telepon. Demikian juga yayasan ini dicela karena ikut serta dalam suatu perkara yang kedua orang alim yang mulia ini berfatwa akan kebolehannya. Dan seseorang mencela pendapatnya sendiri lebih layak daripada mencela pendapat orang lain, terlebih lagi jika pendapat lain tersebut adalah pendapat yang difatwakan oleh para ulama kibar” (Silahkan baca kitab Rifqon Ahlas Sunnah hal 16)(2) Syaikh Bin Baaz rahimahullah mendirikan lembaga Roobitoh al-‘AAlam al-Islaami. Sekarang kalau mau jujur, bukankah lembaga ini beranggotakan banyak dai dari seantero dunia?, lantas apakah semua anggotanya salafy??. Jawabannya : Tentu tidak, justru sebagian kecil saja yang bermanhaj salafy “menurut kacamata kalian”, itupun kalau ada??!!. Jika perkaranya demikian, lantas buat apa syaikh Bin Baaz mengumpulkan mereka?, bahkan memfasilitasi mereka???. Apakah syaikh bin Baaz tidak faham manhaj salafy???. Lembaga ini hingga saat ini masih eksis di Arab Saudi, lantas kenapa ia selamat dari tahdziran-tahdziran antum sekalian??(3) Lembaga al-Majma’ Al-Fiqhi Al-Islaami (Komite Fikih Islam), yang beranggotakan banyak ulama dari berbagai negara-negara Islam. Ini adalah lembaga resmi. Lantas apakah seluruh para ulama tersebut bermanhaj salaf “ala salafy kalian”?. Tentu berdasarkan kacamata “salafy” kalian, kebanyakan mereka adalah ahul bid’ah, dan saya tidak tahu apakah ada satu saja yang salafy menurut kacamata kalian??. Lantas kenapa lembaga ini selamat dari tadhziran kalian??(4) Bukankah Syaikh Muhammad bin Hadi, dan Syaikh Abdullah Al-Bukhari hafizohumallahu mengajar di Universitas Islam Madinah?. Beliau berdua berasal dari fakultas hadits. Coba antum tanyakan kepada mereka berdua, “Siapakah masyaikh salafy yang ada di Universitas Islam Madinah??” berapakah jumlahnya selain mereka berdua??’. Di fakultas hadits sendiri, siapakah syaikh salafy selain mereka berdua??.Lantas buktinya mereka berdua masih tetap saja bisa satu fakultas dengan dosen-dosen yang bukan salafy (dalam kacamata kalian). Jika ternyata syaikh salafy di Universitas Islam Madinah hanya 3 atau 4 orang (dalam kacamata salafy kalian), lantas kenapa kedua syaikh ini masih betah mengajar di Universitas Islam Madinah??!!!(5) Kerajaan Arab Saudi -melalui kementrian agama Arab Saudi- memberikan gaji bulanan kepada para dai-dai di seluruh dunia. Diantaranya dai-dai yang ada di Indonesia. Ternyata dai-dai tersebut kebanyakannya bukan dai salafy. Lantas apakah kementerian ini merupakan lembaga hizbi karena memfasilitasi para dai hizbi??, bukankah ini penyesatan yang nyata??, lantas kenapa antum tidak sibuk-sibuk menyesat-nyesatkan kementrian agama kerajaan Arab Saudi??. Kenapa antum tidak sibuk mentahdzir dan mentabdi’ Sang Menteri Agama Arab Saudi Syaikh Sholeh bin Abdil Aziz Aalu Syaikh??, apalagi beliau sering mencukur pendek janggut beliau hafizohulloh??. Kenapa juga antum tidak mentahdzir para ulama yang tidak mentahdzir beliau, bahkan berhubungan baik dengan beliau??!!. Kenapa hanya sibuk ribut dengan saudara-saudara antum yang tidak mengambil dana dari Ihyaa At-Turoots, hanya saja mereka tidak mau membid’ahkan yayasan itu???(6) Bukankah kerajaan Arab Saudi juga setiap tahunnya mengadakan lomba hafalan dan tilawah al-Qur’an?.  Bahkan sering lomba-lomba ini disiarkan langsung oleh Radio Al-Qur’an Arab Saudi. Yang jadi pertanyaan, “Dimanakah mereka mengadakan lomba tersebut??, apakah di markaz dan masjid Salafy?”. Lantas siapakah yang menjadi panitia lomba tersebut??, apakah salafy atau???, demikian juga para pesertanya???. Dan bisa jadi, atau bahkan banyak diantara antum yang menganggap lomba-lomba seperti ini adalah bid’ah yang menyesatkan??. Lantas kenapa antum tidak sibuk mentahdzir dan mentabdi’ mereka??. Lantas juga kenapa antum tidak mentahdzir para ulama kibar di Arab Saudi yang mendukung acara-acara seperti ini???(7) Bukankah Universitas Islam Madinah setiap tahunnya mengadakan dauroh ilmiyah di Indonesia, bahkan juga di banyak negara-negara Islam. Bahkan di Indonesia selalu acara dauroh tersebut diadakan di markaz-markaz ahlul bid’ah, lantas kenapa antum tidak metahdzir dan mentabdi’ para masyayikh yang ikut serta dauroh tersebut??!!. Bukankah ini berarti mendukung markaz ahlul bid’ah??. Bahkan Syaikh Abdullah Al-Bukhari juga ikut serta dalam acara dauroh Universitas Islam Madinah sebagai pemateri??!!.Sekalian saja antum menyatakan bahwa Universitas Islam Madinah jami’ah sesat dan menyesatkan???.Masih lebih baik Radiorodja dan RodjaTV yang para da’i nya tidak bercampur dan beraneka ragam!!!(8) Idzaa’atul Qur’an Al-Kariim yang merupakan radio dakwah Arab Saudi yang sangat didukung oleh para ulama. Cobalah kita renungkan, bukankah kebanyakan para pemateri dalam radio tersebut bukan salafy “menurut kacamata/standar” kalian?.(9) Coba antum perhatikan link-link ceramah di televisi yang disampaikan oleh Asy-Syaikh Al-Mufti Abdul Aziz Aalu Syaikh dan juga Asy-Syaikh Soleh Al-Fauzaan (yang telah saya cantumkan di atas). Bukankah mereka ceramah di stasiun televisi SaufiTV1 (المملكة العربية السعودية القناة الأولى), ternyata stasiun tersebut bukan stasiun TV dakwah murni, akan tetapi stasiun TV umum, dan program-program acaranya pun umum. Sehingga yang muncul di stasiun TV tersebut berbagai macam model. Lantas kenapa bisa kedua syaikh ini mau mengisi ceramah di stasiun TV yang seperti ini modelnya??!!Jika kami mengikuti manhaj antum “manhaj MLM dalam mentahdzir dan mentabdi” maka kami katakan antum juga sebenarnya ahlul bid’ah, karena tidak membid’ahkan Robithoh al-‘Aaalam Al-Islaami, dan juga tidak membid’ahkan pemrakarsanya –yaitu Syaikh Bin Baaz rahimahullah-, antum juga tidak membid’ahkan al-Majma’ al-Fiqhi, antum juga tidak membid’ahkan para ulama yang bermu’amalah dengan yayasan Ihyaa At-Turoots, terlebih-lebih lagi para ulama yang memuji yayasan tersebut???.Akan tetapi tentu kami tidak mau menggunakan manhaj tahdzir dan tabdi’ ala MLM antum ini !!! KELIMA : Ketahuilah bahwa manhaj antum dalam tahdzir dan guluw sangat tipis perbedaannya dengan manhaj haddadiyah yang jika ada seorang yang salah sekali atau dua kali atau 10 kali lantas antum keluarkan dari ahlus sunnah sehingga menjadi ahlul bid’ah yang harus dijauhi.Padahal para ulama telah menjelaskan dengan panjang lebar bahwasanya untuk menghukumi seseorang keluar dari ahlus sunnah tidaklah mudah, harus dilihat jenis kesalahannya, kemudian apakah kesalahannya banyak atau tidak….?Karena kalau setiap ada yang salah lantas dikeluarkan dari ahlus sunnah (itupun kalau salah, bahkan bisa jadi merupakan kebenaran…) maka tidak seorangpun yang akan selamat.(Silahkan baca kembali tulisan : Muwaazanah… Suatu Yang Merupakan Keharusan…? Iya, Dalam Menghukumi Seseorang Bukan Dalam Mentahdzir !!)Antum tentu bukan bermanhaj haddadiyah yang menyatakan Ibnu Hajar dan An-Nawawi sebagai ahlul bid’ah dan buku-buku mereka hendaknya dibakar. Antum tentu memberi udzur kepada kedua imam ini, karena kebaikan mereka yang begitu banyak. Lantas kenapa antum tidak memberi udzur kepada saudara-saudara antum sebagai sesama dai ahlus sunnah?. Padahal kesalahan para dai tersebut belum tentu salah (karena merupakan permasalahan ijtihadiah), bahkan bisa jadi mereka yang benar. Jika merekapun salah maka bukan dalam permasalahan aqidah. Jika mereka salahpun kesalahan mereka tidak banyak, hanya tentang mengenai cara atau metode bermuamalah dengan orang-orang di luar ahlus sunnah. Kesalahan-kesalahan mereka sangat-sangatlah kecil dibandingkan kesalahan Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar rahimahumallah.  Lantas kenapa antum tidak memberi udzur kepada mereka??Syaikh al-‘Utsaimin telah menegaskan bahwasanya orang yang manhajnya seperti ini, yaitu hanya mengingat satu atau dua kesalahan dan melupakan banyak kebaikan adalah manhajnya para wanita. Beliau rahimahullah  berkata : “Ibnu Rajab berkata dalam muqaddimah kitab Qawaa’id-nya, ‘Orang yang adil adalah orang yang memaafkan kesalahan seseorang yang sedikit karena kebenarannya yang banyak.’ Tidaklah seorang pun mengambil kesalahan dan lupa dengan kebaikan melainkan ia telah menyerupai para wanita. Sebab jika engkau berbuat baik kepada seorang wanita sepanjang zaman lalu ia melihat satu keburukan padamu niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali tidak melihat kebaikan pada dirimu.’ Tidak seorang lelaki pun ingin kedudukannya seperti ini, yaitu seperti wanita, yang mengambil satu kesalahan kemudian melupakan kebaikan yang banyak.” (Liqaa’ al-Baab al-Maftuuh, no (120), side A)Berikut ini potongan-potongan dari perkataan Syaikh Al-‘Utsaimin tentang perselisihan yang terjadi diantara ahlus sunnah“Apakah engkau Quthbi ataukah Jamiah? Ini semua tidak perlu….Jika para pemuda dididik di atas manhaj seperti ini maka keesokan hari akan menimbulkan keburukan yang sangat besar….Apakah termasuk keadilan jika seseorang mencela orang lain dan sama sekali tidak menyebutkan kebaiknnya?, manhaj seperti ini jelas salah” (ini hanya potongan-potongan perkataan syaikh Utsaimin, silahkan dengarkan file suaranya secara lengkap di KnpBenciRodja/utsaimin-2.mp3) KEENAM : Antum tentu sangat paham bahwasanya permasalahan al-jarh wa at-ta’diil terhadap seorang rawi tertentu ternyata sangat banyak pula terjadi perselisihan diantara para ulama hadits. Ternyata permasalahan menta’dil atau menjarh adalah permasalahan ijtihadiah. Demikian pula praktek para ulama zaman sekarang, bisa kita lihat contohnya antara perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan para ulama dalam menghukumi seseorang. (silahkan lihat kembali Salah Kaprah Tentang Hajr (Boikot) terhadap Ahlul Bid’ah (Seri 5): Contoh Nyata Khilaf Ijtihadiah Diantara Para Ulama Tentang Menghukumi Seseorang)Demikian pula bahwasanya permasalahan tentang yayasan Ihyaa At-Turoots juga merupakan permasalahan ijtihadiah. Dan hal ini juga tentu telah diakui oleh sebagian antum (silahkan lihat peryataan Ustadz Muhammad Umar As-Sewed hafizohulloh di KnpBenciRodja/03-M_Assewed-Tidak_Diterapkan_Sunnah-Tanya_Jawab.mp3)Yang anehnya sebagian orang mengajak untuk bersikap keras dengan berdalil bahwasanya jika seorang berijtihad bisa benar dan bisa salah, bukan benar terus.Kita katakan, ini merupakan perkara yang telah diketahui oleh orang awam salafy. Akan tetapi yang menjadi permasalahan “Bagaimanakah manhaj Ahlus Sunnah dalam menghadapi permasalahan khilaf ijtihadiyah??”Apakah seseorang yang tidak ikut mentabdi’ yayasan Ihyaa At-Turots otomatis menjadi ahlul bid’ah? Apakah jika seseorang tidak setuju dengan hobi antum yang suka mentabdi’ maka iapun menjadi ahlul bid’ah??!!Renungkanlah Fatwa Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah berikut ini: السائل: البارحة تكلمتُ معكم ولديَ بعض الأسئلةالشيخ ابن عثيمين: تفضل!السائل: يا شيخ أنت تعلم ماذا يجري الآن مِن فتنة بين أهل السنة في هذه البلاد خاصة، وهذا الأمر تحوَّل عندنا إلى أمرٍ خطير، حتى إن كثيرا من المساجد تفرق الإخوة فيها!فلديَّ سؤال؛ السؤال الأول -يا شيخ-: إذا اختلف بعض العلماء في بعض الدعاة في تجريح..الشيخ ابن عثيمين -مقاطِعًا-: إيش.. إيش؟السائل: إذا اختلف بعضُ الدعاة في تجريح شخصٍ أو تعديله؛ يعني: بعض الدعاة عدَّل والبعض الآخر جرَّح، هل يلزم من ذلك تجريحُ مَن عدَّل؟الشيخ ابن عثيمين: لا، ما يلزم.Penanya : Kemarin malam aku telah berbicara dengan Anda, dan saya memiliki beberapa pertanyaan.Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah : SilahkanPenanya : Ya syaikh, engkau tahu apa yang terjadi sekarang tentang fitnah diantara ahlus sunnah di negara ini khususnya. Perkara ini di tempat kami telah menjadi perkara yang berbahaya, bahkan banyak masjid-masjid yang para ikhwah berpecah di dalamnya.Maka saya memiliki pertanyaan. Pertama ya syaikh, jika sebagian ulama berbeda pendapat tentang (hukum) sebagian dai dalam menjarhnya (atau mentahdzirnya)Syaikh : Apa? Apa?Penanya : Jika sebagaian dai berbeda pendapat dalam menjarh (mentahdzir) atau menta’dil (merekomendasi) seseorang?, sebagian dai merekomendasi dan sebagian yang lain menjarh, apakah hal ini mengharuskan untuk menjarh dai yang merekomendasi?Syaikh : Tidak harus demikian.السائل: ما يلزم من ذلك..الشيخ ابن عثيمين: لا، ما يلزم؛ لأن الذي عدَّل عدَّل على حسب اعتقاده، فإن أصاب فله أجران، وإن أخطأ فله أجر.السائل: نعم، ولكن هو الذي عدَّل لا يلزم أنَّنا نجرِّحه؟الشيخ ابن عثيمين-: قلتُ لكَ: لا، لا يلزمالسائل: نعم -شيخ-.Penanya : Tidak harus demikian?Syaikh : Tidak, tidak harus, karena orang yang merekomendasi, ia merekomendasi berdasarkan keyakinannya, jika ia benar maka ia mendapatkan dua pahala, dan jika ia salah maka ia mendapatkan satu pahala.Penanya : Iya, akan tetapi apakah kita tidak wajib menjarh orang yang merekomendasi?Syaikh : Aku telah katakan kepadamu, tidak wajibPenanya : Iya syaikh.طيب؛ نحن -الآن-شيخنا- نمر بمرحلة: أن كثير من المساجد -الآن- الإخوة أصبحوا يُطلقوا علينا أنَّنا مبتدِعة وأنَّنا ضُلَّال؛ لأننا لم نُبدِّع مَن أرادوا أن يُبدِّعوه، أو نجرِّح مِن أرادوا أن يُجرِّحوه.الشيخ ابن عثيمين: إن كان ما قلتَه حقًا: فهؤلاء اتَّبعوا أهواءهم.السائل: بارك الله فيك -يا شيخ-.الشيخ ابن عثيمين: المسائل الاجتهادية ما يُجرَّح بها الإنسان إلا إذا خالف السَّلف.Baik, ya syaikhunaa, sekarang kami sampai pada suatu tahapan dimana banyak dari masjid-masjid, yang para ikhwahnya sekarang menyebut kami sebagai mubtadi’ dan sesat, karena kami tidak membid’ahkan orang yang hendak mereka bid’ahkan, atau kami tidak menjarh orang yang mereka hendak jarh.Syaikh : Jika apa yang kau katakan benar, maka sesungguhnya mereka telah mengikuti hawa nafsu mereka.Penanya : Baarokallahu fiik ya syaikh.Syaikh : Tidak boleh seseorang menjarh yang lain dalam permasalahan ijtihadiah, kecuali jika ia menyelisihi para salaf.السائل: نعم. القضية هي مُتعلقة في عَين رجل -شيخ-، وهو -أتصوِّر تعرفه- الشيخ عدنان عرعورزالشيخ ابن عثيمين: نعم. أنا أقول -بارك الله فيك-: لا يحل لنا أن نجعل أشخاصًا رموزًا -نوالي مَن والاهم، ونُعادي مَن عاداهم-؛ لأن الإنسان يُخطئ ويُصيب.السائل: نعم. شيخ؛ نحن لدينا -هنا- دورات -أحيانًا- علميَّة، وندعو فيها أمثال الشيخ عدنان، فهل تنصحنا بدعوةِ الشَّيخ عدنان؟الشيخ ابن عثيمين: مَن قال لكَ إنِّي أجرِّح عدنان؟السائل: أنا ما قلتُ أنك تجرِّح..الشيخ ابن عثيمين: هذا غلط منك! هل أنا أقول للناس: لا تدعون فلان ولا تدعون فلان؟،!! اقْبَل الحق ولو مِن الشيطان. تعرف الشيطان ولا ما تعرف الشيطان؟!!السائل: نعم – شيخ- نعم، حديث أبي هريرة.شيخ؛ أنا أسأل هذا السؤال؛ لأن بعض الإخوة -في مناطق أخرى- قالوا أنكم تُجرِّحون الرجلَ، ولا تنصحون باستدعائه واستقدامِه لإلقاء محاضرات ودروس؛ هل هذا صحيح؟الشيخ ابن عثيمين: هذا كذب علينا، وما أكثر ما يُكذب علينا!!السائل: بارك الله فيك -يا شيخ- وهذا ظننا بكم.Penanya : Iya syaikh, permasalahannya berkaitan dengan individu, saya rasa engkau mengenalnya, beliau Syaikh ‘Adnan ‘Ar’ur.Syaikh : Iya (saya mengenalnya), saya katakan -baarokallahu fiik- : Tidak halal bagi kita, menjadikan sebagian orang sebagai simbol dalam berwala (loyal), yaitu loyal kepada orang yang loyal kepadanya, dan memusuhi orang yang memusuhinya, karena seseorang bisa benar dan bisa salah.Penanya : Iya ya syaikh, kami kadang menyelenggarakan dauroh-dauroh ilmiyah dan kami mengundang dai seperti Syaikh Adnan, maka apakah anda menasehati kami untuk mengundang Syaikh Adnan??Syaikh : Siapa yang menyampaikan kepadamu bahwa saya menjarh ‘Adnan?Penanya : Saya tidak berkata bahwa engkau menjarhnya…Syaikh : Ini adalah kesalahan, apakah aku mengatakan kepada masyarakat “Janganlah kalian mengundang si fulan dan sifulan?”, terimalah kebenaran meskipun dari syaitan. Apakah engkau tahu syaitan atau tidak?Penanya : Iya, iya syaikh, hadits Abu Huroiroh. Syaikh, saya bertanya tentang pertanyaan ini karena sebagian ikhwah di daerah-daerah yang lain mengatakan bahwa Anda menjarh Syaikh Adnan, dan engkau tidak menasehatkan untuk mengundang dan mendatangkannya untuk menyampaikan pengajian-pengajian. Apakah ini benar?Syaikh : Ini adalah dusta, dan betapa banyak kedustaan yang disandarkan atas nama kami.Penanya : Baarokallahu fiik, itulah anggapan kami terhadap Andaوالسؤال الثالث -شيخ-؛ وهو مسألة التحاكُم بين الشيخ ربيع والشيخ عدنان؛ لماذا -يا شيخ- ما تحكموا أنتم في هذه المسألة، ونرتاح من هذه الفتنة العظيمة؟الشيخ ابن عثيمين: نحن -الآن- نسعى في هذا، ونسأل الله أن يسهِّل.السائل: طيب، وهل المشايخ يَقبلون..الشيخ ابن عثيمين -مقاطعًا-: دعونا في هذا، وأسأل الله أن ييسر.Pertanyaan ketiga wahai syaikh, tentang permasalahan tahaakum (pengadilan) antara Syaikh Robii’ dan Syaikh Adnan. Ya Syaikh, kenapa kalian tidak menghukumi dalam permasalahan ini, sehingga kami bisa bebas dari fitnah yang besar ini.Syaikh : Kami sekarang sedang berusaha untuk ini, dan kami berdoa semoga Allah memudahkannya.Penanya : Baik, apakah para masyayikh mau menerima?Syaikh : Biarkanlah kami dengan usaha kami ini, aku mohon kepada Allah semoga Dia memudahkannya”Silahkan dengar file suaranya di KnpBenciRodja/bin-othaimin-tajreeh.mp3 KETUJUH : Coba renungkanlah kembali kondisi antum sekarang ini…sudah menjadi berapakah kelompok antum sekarang ini…??, antum selalu berpecah belah…sahabat menjadi lawan.., guru menjadi musuh…, murid berbalik menyerang…??. Ini adalah hasil dari sikap antum yang ekstrim dalam mentabdi’.Seorang syaikh yang dahulunya sering ke Indonesia menasehati kalian…bahkan mendamaikan kalian…sekarang harus menjadi mubtadi’ di mata sebagian kalian??. Apakah ini ciri ahlus sunnah wal jamaa’ah??Sehingga akhirnya antum menjadi bahan tertawaan ahlul bid’ah yang mengatakan bahwa ciri alhul bid’ah (khususnya khawarij) adalah senantiasa berpecah belah.Padahal antum sama-sama sepakat tidak mengambil dana dari yayasan Ihyaa At-Turoots, bahkan antum sepakat membid’ahkan yayasan…, bahkan membid’ahkan orang yang diam dan tidak mentahdziir…!. Lantas kenapa antum masih terus berselisih dan saling membid’ahkan…Demi Allah… apa sih permasalahan-permasalahan yang menyebabkan antum saling membid’ahkan??, apakah permasalahan aqidah?, ataukah permasalahan sepele yang dibesar-besarkan??Adapun kami, meskipun ada sedikit perselisihan akan tetapi tidak sampai pada tahapan membid’ahkan…, siapa sih yang tidak lepas dari kesalahan?? KEDELAPAN : Orang-orang yang antum tuduh sebagai sururi (Radiorodja, pondok Imam Al-Bukhari, Pondok Jamilurrahman, dll) apakah mereka pernah terjerumus dalam kesalahan-kesalahan sururiyah….setelah sekitar 15 tahun antum mentahdzir dan membid’ahkan…coba sebutkan kepada saya apa saja kesalahan-kesalahan mereka yang merupakan ciri-ciri sururiyah??Bukankah justru antum yang pernah terjerumus dalam kesalahan-kesalahan sururiyah??, yang anehnya tatkala sementara antum terjerumus dalam kesalahan-kesalahan sururiyah antum masih sempat-sempatnya menuduh kami sururi??, bukankah ini yang disebut dalam pepatah “maling teriak maling..”??Berikut pengakuan al-Ustadz Al-Fadhil Muhammad As-Sewed hafizohulloh tentang kesalahan-kesalahan kalian…Beliau –hafizohulloh- berkata :“Saat kami menjalani jihad di Ambon (Maluku) dan Poso (Sulteng), karena dalam jihad tersebut kami banyak terjatuh pada penyimpangan-penyimpangan lain yang tidak sejalan dengan Manhaj Salaf.Tanpa terasa kami terjerumus ke dalam berbagai penyimpangan yang bermuara pada satu titik yaitu politik massa atau penggunaan potensi massa dalam perjuangan. Sungguh kesesatan seperti inilah yang terjadi pada Ahlul bid’ah dan hizbiyyun dari kalangan Ikhwanul Muslimin, Quthbiyyin (pengikut Sayyid Quthb) dan Sururiyyin (pengikut Muhammad Surur) dan lain-lain. Dengan penyimpangan yang kami jalani saat itu, muncullah tindakan-tindakan persis seperti yang dilakukan Ikhwanul Muslimin, diantaranya :1. Sistem komando yang meluas menjadi organisasi yang digerakkan dengan sistim imarah dan bai’at.2. Lebih mementingkan kuantitas daripada kualitas dalam organisasi3. Demonstrasi, unjuk rasa dan yang sejenisnya menjadi hal yang biasa4. Mencari dukungan politis dari berbagai kelompok dengan tidak memperhatikan apakah mereka Ahlus Sunnah, orang awam atau Ahlul Bid’ah5. Dari sinilah timbul ide untuk mengadakan Musyawarah Kerja Nasional. (Mukernas) dengan mengundang tokoh-tokoh politik dan Ahlul Bid’ah6. Mulai menggampangkan dusta dengan dalih bahwa perang adalah tipu daya7. Bermudah-mudahan dalam maksiat seperti fotografi dan ikhtilathkarena mengimbangi orang awam8. Mengingkari kemungkaran dengan menggunakan gerakan massa dan kekerasan dan seterusnya…”Demikian cuplikan perkataan Ustadz Muhammad As-Sewed hafizohulloh, sebagaimana bisa dilihat di  (http://www.salafy.or.id/ruju/) KESEMBILAN : Antum tentu paham bahwasanya bid’ah bertingkat-tingkat, tidaklah sama antara bid’ah dalam permasalahan mu’amalah dengan bid’ah yang berkaitan dengan aqidah. Tidak sama antara bid’ah yang tidak sampai pada kekufuran dengan bid’ah yang sampai pada kekufuran.Demikian pula mensikapi para pelakunya juga tentu ada perbedaan. Yang jadi masalah, antum mengambil perkataan-perkataan salaf tentang kerasnya mereka terhadap ahlul bid’ah jahmiyah (yang merupakan bid’ah kekufuran) lantas antum terapkan pada orang-orang yang sama sekali tidak melakukan bid’ah… akan tetapi hanya tidak ikut-ikutan gaya antum yang tukang mentahdzir??? KESEPULUH : Apakah antum tidak bermu’amalah sama sekali dengan ahlul bid’ah??? Ataukah antum menimbang dengan dua timbangan…?, kalau antum yang bermu’amalah maka tidak mengapa??(1) Apakah antum hanya mengisi pengajian di masjid-masjid salafy saja?. Ternyata banyak kajian antum yang dilaksanakan di masjid-masjid umum?. Bukankah takmir-takmir masjid tersebut tidak semuanya salafy?, lantas kenapa antum masih mau kerjasama untuk meminta izin kepada mereka??. Bukankah ahlul bid’ah juga ikut mengisi di masjid-masjid tersebut??(2) Tentunya antum tahu, bahwasanya para salaf tatkala menyuruh untuk menghajr mubtadi’, adalah dengan menghajrnya secara total, bahkan dalam urusan dunia pun tidak boleh bermu’amalah. Lantas apakah antum sama sekali tidak pernah bermu’amalah dengan ahlul bid’ah??Apakah antum tatkala belanja di pasar hanya membeli ke toko-toko salafy?, apakah antum tatkala umroh dan haji hanya naik pesawat salafy? KESEBELAS : Mengingatkan kembali nasehat Syaikh Sholeh Al-Fauzan hafizohulloh agar kita bersatu dan bekerjasama, dan hendaknya adanya kekurangan diantara kita tidak menghalangi kita untuk saling bersaudara, tentu nasehat tetap berjalan diantara kita.Sementara musuh-musuh kita bersatu….Kita sekarang bisa melihat di tanah air kita…betapa giatnya dakwah syi’ah…betapa semarak dan berkembangnya dakwal liberal…kaum sufi pun tidak patah semangat untuk terus memfitnah dakwah salafiyah…Sementara kita …sibuk…sibuk mencari kesalahan saudara-saudara sesama ahlus sunnah, sibuk mentahdzir…Jikalau seandainya setiap kita memfokuskan energi dan memeras otaknya untuk membantah aliran-aliran sesat yang ada di tanah air maka sungguh akan banyak mendatangkan keberkahan dan perbaikan. Sungguh telah banyak waktu, energi, dan pikiran yang terkuras hanya karena untuk mencari-cari kesalahan saudara sendiri sesama Ahlus Sunnah wal Jamaa’ah.Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbaad hafizohulloh berkata :وإن مما يؤسف له في هذا الزمان ما حصل من بعض أهل السنة من وحشة واختلاف، مما ترتب عليه انشغال بعضهم ببعض تجريحاً وتحذيراً وهجراً، وكان الواجب أن تكون جهودهم جميعاً موجهة إلى غيرهم من الكفار وأهل البدع المناوئين لأهل السنة، وأن يكونوا فيما بينهم متآلفين متراحمين، يذكر بعضهم بعضاً برفق ولين“Sesungguhnya diantara perkara yang menyedihkan di zaman ini adalah pertikaian dan kerenggangan yang terjadi diantara ahlus sunnah. Hal ini menyebabkan sibuk saling mentahdzir, menghajr, dan saling menjatuhkan diantara mereka. Padahal yang wajib adalah memfokuskan energi dan kerja keras mereka seluruhnya untuk menghadapi selain mereka, dari kalangan orang-orang kafir dan para ahlul bid’ah yang memusuhi ahlus sunnah. Dan hendaknya mereka (ahlus sunnah) saling bersatu diantara mereka, saling merahmati diantara mereka, saling mengingatkan diantara mereka dengan lembut dan ramah” (lihat muqoddimah kitab Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah)Syaikh Soleh Al-Fauzaan hafizohullah berkata :أنا أقول اتركوا الكلام في الناس اتركوا الكلام في الناس ، فلان حزبي … فلان كذا … اتركوا الكلام في الناس ابذلوا النصيحة وادعو الناس إلى اجتماع الكلمة ، وإلى تلقي العلم عن أهله ، وإلى الدراسة الصحيحة ، إما دراسة دينية وهذه أحسن ، أو دراسة دنيوية تنفع نفسك وتنفع مجمتعك ، أما الاشتغال بالقيل والقال ، فلان مخطىء ، وفلان مصيب ، وفلان كذا… هذا هو الذي ينشر الشر ، ويفرق الكلمة ، ويسبب الفتنة…إذا رأيتَ على أحدٍ خطأ ..تناصحه بينك وبينه مب تجلس في مجلس ، تقول فلان سوى كذا وفلان سوى كذا…تناصحه فيما بينك وبينه ..هذه النصحية أما كلامك في المجلس عن فلان هذه ليست نصيحة هذه فضيحة..هذه غيبة..هذه شر . نعم“Aku katakan tinggalkan penghujatan kepada manusia, si fulan hizbi.., si fulan demikian dan demikian…, tinggalkanlah penghujatan kepada manusia, berikanlah nasehat, ajak masyarakat kepada persatuan dan menimba ilmu dari ahlinya, kepada belajar yang benar. Apakah belajar agama –dan ini yang terbaik- atau belajar ilmu dunia, memberi manfaat bagi dirimu dan bagi masyarakatmu. Adapun sibuk dengan qiila wa qoola (katanya..dan katanya…), si fulan salah, si fulan benar, si fulan demikian…inilah yang menebarkan keburukan dan memecahkan persatuan, dan menyebabkan fitnah. Jika engkau melihat ada seseorang yang salah maka nasehatilah dia antara engkau dan dia, bukan engkau duduk di majelis lalu engkau berkata, “Si fulan telah melakukan demikian…, si fulan telah melakukan demikian..”, engkau menasehatinya antara engkau dan dia. Ini adalah nasehat, adapun engkau membicarakannya di majelis tentang si fulan maka ini bukanlah nasehat, ini adalah pencemaran.., ini adalah gibah, ini adalah keburukan” silahkan dengar file suaranya di KnpBenciRodja/145_fozanKalam.mp3 KEDUA BELAS : Kita sangat mengkhawatirkan sebagian orang yang ikut-ikutan mentahdzir karena “takut” ditahdzir jika tidak mentahdzir. Atau takut menyapa saudara seberangnya karena “takut ketahuan” dan akhirnya ditahdzir juga.Jangan sampai kita hanya ikut-ikut mentahdzir dan mentabdi’ tanpa ada keyakinan dan kepastian, akan tetapi karena takut dan mencari keridoan sahabat-sahabat kita yang tukang tahdzir dan tukang tabdi’. Atau seseorang ikut-ikutan mentahdzir dan bersikpa keras hanya karena takut ditabdi’ dan ditahdzir oleh gurunya jika tidak bersikap keras. Ketahuilah ini semua adalah bentuk beramal karena manusia dan bukan beramal karena Allah. Ini merupakan salah satu bentuk kesyirikan …!!!!Sungguh kita sangat gembira tatkala mengetahui banyak saudara-saudara kita yang meskipun mengajinya di seberang akan tetapi ternyata juga hobi mendengarkan Radio rodja atau menonton Rodja TV. Mudah-mudahan ini merupakan langkah awal menuju persatuan di kemudian hari.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 09-04-1434 H / 19 Februari 2013 M Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja www.firanda.com

Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (2)

Setelah Rumaysho.com menjelaskan dalam tulisan sebelumnya berupa pengantar berisi penyimpangan ritual pesugihan secara garis besar (tanpa rincian detail), kali ini kita akan melihat berbagai ritual pesugihan di tanah air kita. Yang kami sebutkan kali ini, cuma contoh saja, padahal masih banyak sampel lainnya. Dan itu sudah jadi bukti bagaimana tradisi kesyirikan di negeri kita terus laris manis, tiada henti. Bahkan hal itu pun didukung oleh orang banyak dan juga para pejabat. Hanya dengan pertolongan Allah, lalu ajakan untuk bertauhid yang bisa memusnahkan ajaran semacam itu. Beberapa Ritual Pesugihan 1- Pesugihan lewat monyet atau kera (kethek) Di Jawa Timur, ada banyak tempat untuk ritual pesugihan. Salah satunya di daerah Ngujang, Tulungagung. Di tempat ini terkenal dengan pesugihan monyet atau kera, atau dalam Bahasa Jawa biasa disebut ‘kethek’. Ada tata cara khusus untuk menjalani ritual pesugihan ini. Ada perjanjian-perjanjian khusus yang harus dipenuhi sang pemuja sebagai mahar (mas kawin). Di antara syarat yang harus dipenuhi dalam pesugihan ini adalah wajib memberi tumbal kepada mahkluk ghaib yang menguasai makam Ngujang selama si pemuja masih hidup. Selanjutnya, dari zaman ke zaman, makam Ngujang atau Kethekan, dijadikan tempat mencari pesugihan. Barang siapa yang meminta juru kunci untuk membantu mencari pesugihan, dia (si pemuja) diberi seekor monyet yang dijadikan peliharaan untuk dapat mendatangkan rezeki. Konon kisahnya, di antara monyet yang ada adalah jelmaan dari dua santri yang dahulu enggan untuk ngaji di pesantren, ketika disuruh, mereka malah memanjati pohon. (Sumber: Merdeka.com) 2- Pesugihan lewat semedi di goa dan makam Gunung Selok di Cilacap merupakan wisata yang nyaman mengasyikkan dan unik karena lokasi ini menyajikan perpaduan keindahan alam berupa hutan bukit goa-goa alam Benteng peninggalan Jepang yang konon ada 25 benteng dan pantai laut selatan . Wisatawan yang datang berkunjung biasanya mempunyai minat berziarah atau ingin bersemedi di petilasan atau makam atau di goa-goa yang ada. Petilasan yang banyak dikunjungi dan dianggap keramat adalah Padepokan Jambe Lima dan Padepokan Jambe Pitu. Goa yang ada di sana setiap hari dikunjungi wisatawan untuk berziarah dengan tujuan yang beraneka ragam ada yang menginginkan pangkat, kemuliaan, kesehatan, ingin punya jodoh, usahanya lancar dan sebagainya. (Sumber: Cirebonfree.blogspot.com) 3- Pesugihan lewat ritual seks Gunung Kemukus berada di Kecamatan Sumber Lawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Di gunung ini, terdapat sebuah sendang yang bernama Sendang Ontrowulan. Menurut legenda, Gunung Kemukus ini adalah tempat pelarian Pangeran Samodra dari Majapahit, bersama kekasihnya yang juga ibu tirinya, bernama Nyai Ontrowulan. Nyai Ontrowulan sering mandi di sendang tersebut. Mencuci muka dengan air sendang ini dipercaya bisa membuat awet muda. Yang paling kontroversial dari Gunung Kemukus adalah ritual pesugihan berbau seksual. Untuk mendapatkan hasil maksimal, konon para pencari pesugihan harus berhubungan seks dengan lawan jenis yang juga sedang mencari pesugihan. Lawan jenis ini bisa jadi bukan suami/istrinya. Konon, ritual ini untuk mengenang cinta terlarang Pangeran Samodra dengan Nyai Ontrowulan. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) Ada pula pesugihan jenis ini yang aneh karena melakukan ritual seks alam ghaib. Awalnya akan terjadi “persetubuhan” antara laki-laki dan perempuan yang bersedia mengandung benih. “Persetubuhan” ini setengah ghaib sifatnya, tidak harus benar-benar menyetubuhi atau disetubuhi oleh seseorang lain secara fisik. Setelah hal itu dilakukan maka benih dari pria dan wanita yang telah bercampur dan bersatu secara ghaib itu menjadi janin hidup Anak Dewa yang kelak akan menjadi “tumbal pengganti” dan dititipkan ke dalam rahim seorang perempuan yang bersedia menjadi “pengandung” sewaan untuk dibesarkan. Ketika tiba waktunya, Sang Anak Dewa berpindah alam, tetapi sebenarnya ia akan hidup dan menjadi besar sebagai tentara ghaib di alam sana. Dialah yang menjadi tumbal pengganti dari keinginan seseorang untuk mendapatkan kekayaan besar dengan cara yang mudah. 4- Pesugihan lewat ngalap berkah pada pohon Gunung Kawi merupakan petilasan dari tokoh-tokoh yang berbeda generasi. Tempat ini pernah menjadi pelarian Pangeran Kameswara dari Kediri pada tahun 1200-an Masehi. Selain itu, di gunung ini juga terdapat makam Eyang Sujo dan Eyang Jugo, yang merupakan keturunan Mataram. Keduanya adalah pengikut Pangeran Diponegoro yang melarikan diri setelah ditangkapnya Pangeran diponegoro pada tahun 1830. Petilasan dan makam tersebut yang biasanya dikunjungi untuk ngalap berkah. Di Gunung ini terdapat sebuah pohon yang bernama Pohon Dewandaru. Konon, pohon ini bisa mendatangkan keberuntungan. Para pengalap berkah akan menunggu daun, buah, dahan, atau ranting yang jatuh dari pohon tersebut yang dipercaya bisa mendatangkan apa yang diinginkan. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) 5- Pesugihan lewat tumbal, sembelihan dan sesajen Gunung Srandil yang terletak di Kecamatan Adipala, Cilacap, Jawa Tengah ini menyimpan banyak kisah dan mitos. Selain dipercaya sebagi petilasan tokoh-tokoh sejarah seperti Kunci Sari dan Dana Sari yang merupakan pengikut pangeran Diponegoro, gunung ini juga diyakini menjadi petilasan tokoh-tokoh mitologis Jawa, seperti Hanoman dan Eyang Semar. Para pencari berkah biasa datang ke gunung ini dengan membawa berbagai sesajen, baik berupa bunga-bungaan, hingga sembelihan seperti ayam atau kambing. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) Pesugihan jenis ini dapat pula ditemui di Gunung Merapi. Merapi sejak dulu menyimpan sejuta misteri. Gunung teraktif di dunia ini, menjadi tempat yang banyak dikunjungi paca peziarah. Di antara mereka, ada yang datang untuk mencari jalan pintas untuk kaya. Di Cangkringan, lereng Merapi sebelah selatan terdapat sebuah gundukan tanah yang dipercaya sebagai makam keramat. Lokasi ini dinamakan Watu Tumpeng. Konon di sini bersemayam jasad seorang sakti dari masa lampau. Situs Watu Tumpeng ini ramai didatangi oleh mereka yang ingin mengubah nasib. Banyak persembahan diberikan pada penunggu ghaib dari situs tersebut. Konon, tempat ini memang tidak meminta tumbal fisik bagi mereka yang berhasil. Meski secara fisik tidak meminta tumbal, namun secara rohani, mereka yang meminta di tempat tersebut telah menyerahkan jiwa mereka pada kekuatan lain selain Allah. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) 6- Pesugihan melalui sosok ghaib Parangtritis dianggap sebagai pusat kerajaan siluman yang dipimpin Kanjeng Ratu Kidul. Sosok ghaib yang pasti dikenal akrab oleh orang Jawa, khususnya di wilayah Mataraman (Jogja-Solo dan sekitarnya). Dua sosok yang sering dimintai oleh para pencari pesugihan adalah Nyai Blorong dan Kanjeng Ratu Kidul sendiri. Konon, Nyai Blorong bisa mengabulkan uang sampai milyaran rupiah. Tak ayal, sosok satu ini menjadi pesugihan “kelas atas” di bandingkan jenis-jenis pesugihan lain. Wujud pesugihan ini berbentuk ular naga yang bersisik emas. Yang lebih dahsyat, bila pemilik pesugihan melakukan hubungan badan dengan Ular Blorong itu, maka sisik-sisiknya yang berupa emas dan permata akan rontok di tempat tidurnya. Namun semua itu harus ditukar dengan pengorbanan ‘tumbal nyawa’. Bagaikan orang yang mempunyai utang. Nyi Blorong sebelum menyanggupi untuk menolong calon kurban, sebelumnya mengadakan perjanjian untuk membahas masalah tebusan. Alkisah, pembicaraan tebusan itu dilakukan keduanya sembari bersenggama di tempat tidur. Sama persis dengan kekayaan yang diperoleh lewat jalur yang tidak direstui agama. Umur kekayaan versi Nyi Blorong, hanya tujuh tahun. Jika yang bersangkutan ingin memperpanjang, bisa diulur lagi, satu periode lamanya dan tebusan berupa mayat bisa dialihkan ke orang lain. Selanjutnya, korban tak boleh diwakilkan. Artinya, kelak setelah meninggal, harus menjadi pengikutnya. Sedangkan Kanjeng Ratu Kidul, dikenal lebih welas asih. Sosok penguasa kerajaan ghaib ini tidak meminta tumbal nyawa. Tapi, jika minta kepada Ratu kidul, selama ini angka nominal tertinggi yang didapat pelaku pencari pesugihan, “hanya” Rp 1,2 milyar. Konon, uang yang didapat dari Kanjeng Ratu Kidul tidak sebanyak yang diberikan Nyi Blorong. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) 7- Pesugihan lewat pengabulan do’a siluman kura-kura Sendang yang terletak di Desa Jimbung, Klaten ini dipercayai sebagai tempat tinggal sepasang siluman kura-kura yang bernama Kyai Poleng dan Nyai Poleng. Konon keduanya dulu adalah manusia, abdi dalem dari Dewi Mahdi yang disabda menjadi kura-kura. Menurut legenda, sendang ini dibuat oleh Pangeran Jimbung, tokoh legenda yang sakti mandraguna Konon kedua sepasang siluman kura-kura tersebut mampu mengabulkan keinginan orang yang ingin kekayaan secara instan. Mereka yang terkabul permohonannya, kulit mereka akan mulai menjadi poleng atau bercak putih. Makin lama bercak ini makin melebar seiring bertambahnya kekayaan. Jika bercak ini sudah menutupi seluruh kulit, maka orang tersebut akan meninggal. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) 8- Pesugihan lewat kubur para wali, sunan, kyai, gus dan tokoh penyebar islam, dengan do’a dan tawassul Setiap orang yang datang ke makam tokoh-tokoh tadi mempunyai maksud dan tujuan bermacam-macam, mulai dari yang ingin sukses usahanya, cepat naik pangkat, hingga agar dimudahkan jodoh. Bisa jadi, mereka ingin menjadi kaya atau agar masalah yang sedang dihadapi selekasnya menemukan jalan keluarnya. Apalagi menjelang Pemilu, kubur-kubur ini semakin diramaikan oleh para pejabat. Biasanya mereka langsung nyekar lalu berdoa di makam. Bahkan tak jarang peziarah menggelar selamatan di pelataran makam. Dipercaya mereka yang datang dan menggelar selamatan merupakan orang-orang yang telah terkabul permohonannya, termasuk nazar dimudahkan rezekinya yang banyak diartikan sebagai ritual pesugihan. Peziarah setelah melakukan ritual nyekar acap kali kembali datang untuk selanjutnya menggelar selamatan. Tak cuma kuburan kuno yang laris manis dikunjungi orang-orang yang lemah akal dan akidahnya. Makam mantan Presiden Gus Dur di Jombang pun tak pernah sepi dari para peziarah yang datang jauh-jauh untuk bertawasul di sana. Mungkin lantaran saking ramainya dikunjungi orang, Pemkab Jombang bahkan berencana untuk memugar makam tersebut yang menelan biaya hingga 180 milyar. Konon biaya sebesar itu akan diambil dari APBD Kabupaten Jombang, dan APBD Propinsi Jawa Timur, serta sebagian besar diambil dari dana APBN pemerintah pusat. Bila proyek itu benar-benar terlaksana maka sungguh ironis sekali di tengah puluhan juta orang yang masih hidup di bawah garis kemiskinan, dan ratusan gedung sekolah yang nyaris ambruk. 9- Pesugihan lewat jimat (tamimah) Di antara jimat yang digunakan diberi nama “Mustika Alam Pesugihan Tuyul Putih”. Jimat ini diklaim dapat membantu dalam hal kejayaan dan kekayaan supaya dapat menghasilkan uang dengan lebih mudah. Kata mereka, benda tersebut diisi dengan “Kekuatan Rahasia Hikmat Alam” untuk membantu menyelesaikan masalah keuangan betapapun peliknya dalam waktu yang relatif sangat singkat dan dengan cara yang tidak terduga-duga. Cara pemakaiannya, mustika cukup disimpan di rumah kotak khusus, lalu diberi dupa setiap sebulan sekali. Di antara keampuhannya menurut klaim mereka adalah bisa melariskan barang dagangan dan bila dipakai melamar pekerjaan maka pasti diterima dikarenakan orang yang melihat akan terpesona dengan orang yang memakainya. Bentuk jimat (tamimah lainnya) adalah lewat pemajangan foto kyai, ulama, tokoh agama bahkan tokoh ghaib (mistis) seperti Nyi Roro Kidul dengan keyakinan untuk dapat berkah, melariskan dagangan, dan melancarkan rizki. Pesugihan jenis ini bisa ditemukan di Jawa maupun luar Jawa. (Beberapa sumber info di atas kami sembunyikan, karena berpotensi bahaya jika diakses). — Sebagaimana disebutkan dalam tulisan sebelumnya, bahwa ritual pesugihan di atas tidaklah lepas dari penyimpangan berikut ini. 1- Syirik dalam ibadah (uluhiyah) bahkan dalam rububiyah (karena yakin yang mengabulkan do’a adalah selain Allah). 2- ‘Ngalap berkah’ yang tidak syar’i bisa jadi syirik, bisa jadi amalan yang mengada-ngada. 3- Semedi atau i’tikaf tanpa ada petunjuk dalam Islam. 4- Meraih kekayaan dan hajat dunia lewat ritual maksiat seperti lewat ritual seks dengan bukan pasangan yang sah. 5- Tawassul yang tidak benar. 6- Harus memenuhi syarat pesugihan dengan menyajikan tumbal dan sesajen. 7- Tawakkal (menyandarkan hati) pada sesuatu yang bukan sebab atau mencari keberkahan lewat jimat. 8- Beramal akhirat hanya untuk mencari keuntungan dunia semata. 9- Melakukan safar terlarang ke gunung, petilasan dan kubur wali. 10- Mencontoh pelaku maksiat. 11- Melakukan ritual mengada-ada yang tidak pernah dituntunkan. Penyimpangan di atas akan dijelaskan secara lebih detail dalam serial berikutnya. Moga Allah menolong dan memudahkan. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad, hanya Allah yang memberi taufik dan petunjuk. — Riyadh-KSA, 8 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan

Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (2)

Setelah Rumaysho.com menjelaskan dalam tulisan sebelumnya berupa pengantar berisi penyimpangan ritual pesugihan secara garis besar (tanpa rincian detail), kali ini kita akan melihat berbagai ritual pesugihan di tanah air kita. Yang kami sebutkan kali ini, cuma contoh saja, padahal masih banyak sampel lainnya. Dan itu sudah jadi bukti bagaimana tradisi kesyirikan di negeri kita terus laris manis, tiada henti. Bahkan hal itu pun didukung oleh orang banyak dan juga para pejabat. Hanya dengan pertolongan Allah, lalu ajakan untuk bertauhid yang bisa memusnahkan ajaran semacam itu. Beberapa Ritual Pesugihan 1- Pesugihan lewat monyet atau kera (kethek) Di Jawa Timur, ada banyak tempat untuk ritual pesugihan. Salah satunya di daerah Ngujang, Tulungagung. Di tempat ini terkenal dengan pesugihan monyet atau kera, atau dalam Bahasa Jawa biasa disebut ‘kethek’. Ada tata cara khusus untuk menjalani ritual pesugihan ini. Ada perjanjian-perjanjian khusus yang harus dipenuhi sang pemuja sebagai mahar (mas kawin). Di antara syarat yang harus dipenuhi dalam pesugihan ini adalah wajib memberi tumbal kepada mahkluk ghaib yang menguasai makam Ngujang selama si pemuja masih hidup. Selanjutnya, dari zaman ke zaman, makam Ngujang atau Kethekan, dijadikan tempat mencari pesugihan. Barang siapa yang meminta juru kunci untuk membantu mencari pesugihan, dia (si pemuja) diberi seekor monyet yang dijadikan peliharaan untuk dapat mendatangkan rezeki. Konon kisahnya, di antara monyet yang ada adalah jelmaan dari dua santri yang dahulu enggan untuk ngaji di pesantren, ketika disuruh, mereka malah memanjati pohon. (Sumber: Merdeka.com) 2- Pesugihan lewat semedi di goa dan makam Gunung Selok di Cilacap merupakan wisata yang nyaman mengasyikkan dan unik karena lokasi ini menyajikan perpaduan keindahan alam berupa hutan bukit goa-goa alam Benteng peninggalan Jepang yang konon ada 25 benteng dan pantai laut selatan . Wisatawan yang datang berkunjung biasanya mempunyai minat berziarah atau ingin bersemedi di petilasan atau makam atau di goa-goa yang ada. Petilasan yang banyak dikunjungi dan dianggap keramat adalah Padepokan Jambe Lima dan Padepokan Jambe Pitu. Goa yang ada di sana setiap hari dikunjungi wisatawan untuk berziarah dengan tujuan yang beraneka ragam ada yang menginginkan pangkat, kemuliaan, kesehatan, ingin punya jodoh, usahanya lancar dan sebagainya. (Sumber: Cirebonfree.blogspot.com) 3- Pesugihan lewat ritual seks Gunung Kemukus berada di Kecamatan Sumber Lawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Di gunung ini, terdapat sebuah sendang yang bernama Sendang Ontrowulan. Menurut legenda, Gunung Kemukus ini adalah tempat pelarian Pangeran Samodra dari Majapahit, bersama kekasihnya yang juga ibu tirinya, bernama Nyai Ontrowulan. Nyai Ontrowulan sering mandi di sendang tersebut. Mencuci muka dengan air sendang ini dipercaya bisa membuat awet muda. Yang paling kontroversial dari Gunung Kemukus adalah ritual pesugihan berbau seksual. Untuk mendapatkan hasil maksimal, konon para pencari pesugihan harus berhubungan seks dengan lawan jenis yang juga sedang mencari pesugihan. Lawan jenis ini bisa jadi bukan suami/istrinya. Konon, ritual ini untuk mengenang cinta terlarang Pangeran Samodra dengan Nyai Ontrowulan. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) Ada pula pesugihan jenis ini yang aneh karena melakukan ritual seks alam ghaib. Awalnya akan terjadi “persetubuhan” antara laki-laki dan perempuan yang bersedia mengandung benih. “Persetubuhan” ini setengah ghaib sifatnya, tidak harus benar-benar menyetubuhi atau disetubuhi oleh seseorang lain secara fisik. Setelah hal itu dilakukan maka benih dari pria dan wanita yang telah bercampur dan bersatu secara ghaib itu menjadi janin hidup Anak Dewa yang kelak akan menjadi “tumbal pengganti” dan dititipkan ke dalam rahim seorang perempuan yang bersedia menjadi “pengandung” sewaan untuk dibesarkan. Ketika tiba waktunya, Sang Anak Dewa berpindah alam, tetapi sebenarnya ia akan hidup dan menjadi besar sebagai tentara ghaib di alam sana. Dialah yang menjadi tumbal pengganti dari keinginan seseorang untuk mendapatkan kekayaan besar dengan cara yang mudah. 4- Pesugihan lewat ngalap berkah pada pohon Gunung Kawi merupakan petilasan dari tokoh-tokoh yang berbeda generasi. Tempat ini pernah menjadi pelarian Pangeran Kameswara dari Kediri pada tahun 1200-an Masehi. Selain itu, di gunung ini juga terdapat makam Eyang Sujo dan Eyang Jugo, yang merupakan keturunan Mataram. Keduanya adalah pengikut Pangeran Diponegoro yang melarikan diri setelah ditangkapnya Pangeran diponegoro pada tahun 1830. Petilasan dan makam tersebut yang biasanya dikunjungi untuk ngalap berkah. Di Gunung ini terdapat sebuah pohon yang bernama Pohon Dewandaru. Konon, pohon ini bisa mendatangkan keberuntungan. Para pengalap berkah akan menunggu daun, buah, dahan, atau ranting yang jatuh dari pohon tersebut yang dipercaya bisa mendatangkan apa yang diinginkan. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) 5- Pesugihan lewat tumbal, sembelihan dan sesajen Gunung Srandil yang terletak di Kecamatan Adipala, Cilacap, Jawa Tengah ini menyimpan banyak kisah dan mitos. Selain dipercaya sebagi petilasan tokoh-tokoh sejarah seperti Kunci Sari dan Dana Sari yang merupakan pengikut pangeran Diponegoro, gunung ini juga diyakini menjadi petilasan tokoh-tokoh mitologis Jawa, seperti Hanoman dan Eyang Semar. Para pencari berkah biasa datang ke gunung ini dengan membawa berbagai sesajen, baik berupa bunga-bungaan, hingga sembelihan seperti ayam atau kambing. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) Pesugihan jenis ini dapat pula ditemui di Gunung Merapi. Merapi sejak dulu menyimpan sejuta misteri. Gunung teraktif di dunia ini, menjadi tempat yang banyak dikunjungi paca peziarah. Di antara mereka, ada yang datang untuk mencari jalan pintas untuk kaya. Di Cangkringan, lereng Merapi sebelah selatan terdapat sebuah gundukan tanah yang dipercaya sebagai makam keramat. Lokasi ini dinamakan Watu Tumpeng. Konon di sini bersemayam jasad seorang sakti dari masa lampau. Situs Watu Tumpeng ini ramai didatangi oleh mereka yang ingin mengubah nasib. Banyak persembahan diberikan pada penunggu ghaib dari situs tersebut. Konon, tempat ini memang tidak meminta tumbal fisik bagi mereka yang berhasil. Meski secara fisik tidak meminta tumbal, namun secara rohani, mereka yang meminta di tempat tersebut telah menyerahkan jiwa mereka pada kekuatan lain selain Allah. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) 6- Pesugihan melalui sosok ghaib Parangtritis dianggap sebagai pusat kerajaan siluman yang dipimpin Kanjeng Ratu Kidul. Sosok ghaib yang pasti dikenal akrab oleh orang Jawa, khususnya di wilayah Mataraman (Jogja-Solo dan sekitarnya). Dua sosok yang sering dimintai oleh para pencari pesugihan adalah Nyai Blorong dan Kanjeng Ratu Kidul sendiri. Konon, Nyai Blorong bisa mengabulkan uang sampai milyaran rupiah. Tak ayal, sosok satu ini menjadi pesugihan “kelas atas” di bandingkan jenis-jenis pesugihan lain. Wujud pesugihan ini berbentuk ular naga yang bersisik emas. Yang lebih dahsyat, bila pemilik pesugihan melakukan hubungan badan dengan Ular Blorong itu, maka sisik-sisiknya yang berupa emas dan permata akan rontok di tempat tidurnya. Namun semua itu harus ditukar dengan pengorbanan ‘tumbal nyawa’. Bagaikan orang yang mempunyai utang. Nyi Blorong sebelum menyanggupi untuk menolong calon kurban, sebelumnya mengadakan perjanjian untuk membahas masalah tebusan. Alkisah, pembicaraan tebusan itu dilakukan keduanya sembari bersenggama di tempat tidur. Sama persis dengan kekayaan yang diperoleh lewat jalur yang tidak direstui agama. Umur kekayaan versi Nyi Blorong, hanya tujuh tahun. Jika yang bersangkutan ingin memperpanjang, bisa diulur lagi, satu periode lamanya dan tebusan berupa mayat bisa dialihkan ke orang lain. Selanjutnya, korban tak boleh diwakilkan. Artinya, kelak setelah meninggal, harus menjadi pengikutnya. Sedangkan Kanjeng Ratu Kidul, dikenal lebih welas asih. Sosok penguasa kerajaan ghaib ini tidak meminta tumbal nyawa. Tapi, jika minta kepada Ratu kidul, selama ini angka nominal tertinggi yang didapat pelaku pencari pesugihan, “hanya” Rp 1,2 milyar. Konon, uang yang didapat dari Kanjeng Ratu Kidul tidak sebanyak yang diberikan Nyi Blorong. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) 7- Pesugihan lewat pengabulan do’a siluman kura-kura Sendang yang terletak di Desa Jimbung, Klaten ini dipercayai sebagai tempat tinggal sepasang siluman kura-kura yang bernama Kyai Poleng dan Nyai Poleng. Konon keduanya dulu adalah manusia, abdi dalem dari Dewi Mahdi yang disabda menjadi kura-kura. Menurut legenda, sendang ini dibuat oleh Pangeran Jimbung, tokoh legenda yang sakti mandraguna Konon kedua sepasang siluman kura-kura tersebut mampu mengabulkan keinginan orang yang ingin kekayaan secara instan. Mereka yang terkabul permohonannya, kulit mereka akan mulai menjadi poleng atau bercak putih. Makin lama bercak ini makin melebar seiring bertambahnya kekayaan. Jika bercak ini sudah menutupi seluruh kulit, maka orang tersebut akan meninggal. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) 8- Pesugihan lewat kubur para wali, sunan, kyai, gus dan tokoh penyebar islam, dengan do’a dan tawassul Setiap orang yang datang ke makam tokoh-tokoh tadi mempunyai maksud dan tujuan bermacam-macam, mulai dari yang ingin sukses usahanya, cepat naik pangkat, hingga agar dimudahkan jodoh. Bisa jadi, mereka ingin menjadi kaya atau agar masalah yang sedang dihadapi selekasnya menemukan jalan keluarnya. Apalagi menjelang Pemilu, kubur-kubur ini semakin diramaikan oleh para pejabat. Biasanya mereka langsung nyekar lalu berdoa di makam. Bahkan tak jarang peziarah menggelar selamatan di pelataran makam. Dipercaya mereka yang datang dan menggelar selamatan merupakan orang-orang yang telah terkabul permohonannya, termasuk nazar dimudahkan rezekinya yang banyak diartikan sebagai ritual pesugihan. Peziarah setelah melakukan ritual nyekar acap kali kembali datang untuk selanjutnya menggelar selamatan. Tak cuma kuburan kuno yang laris manis dikunjungi orang-orang yang lemah akal dan akidahnya. Makam mantan Presiden Gus Dur di Jombang pun tak pernah sepi dari para peziarah yang datang jauh-jauh untuk bertawasul di sana. Mungkin lantaran saking ramainya dikunjungi orang, Pemkab Jombang bahkan berencana untuk memugar makam tersebut yang menelan biaya hingga 180 milyar. Konon biaya sebesar itu akan diambil dari APBD Kabupaten Jombang, dan APBD Propinsi Jawa Timur, serta sebagian besar diambil dari dana APBN pemerintah pusat. Bila proyek itu benar-benar terlaksana maka sungguh ironis sekali di tengah puluhan juta orang yang masih hidup di bawah garis kemiskinan, dan ratusan gedung sekolah yang nyaris ambruk. 9- Pesugihan lewat jimat (tamimah) Di antara jimat yang digunakan diberi nama “Mustika Alam Pesugihan Tuyul Putih”. Jimat ini diklaim dapat membantu dalam hal kejayaan dan kekayaan supaya dapat menghasilkan uang dengan lebih mudah. Kata mereka, benda tersebut diisi dengan “Kekuatan Rahasia Hikmat Alam” untuk membantu menyelesaikan masalah keuangan betapapun peliknya dalam waktu yang relatif sangat singkat dan dengan cara yang tidak terduga-duga. Cara pemakaiannya, mustika cukup disimpan di rumah kotak khusus, lalu diberi dupa setiap sebulan sekali. Di antara keampuhannya menurut klaim mereka adalah bisa melariskan barang dagangan dan bila dipakai melamar pekerjaan maka pasti diterima dikarenakan orang yang melihat akan terpesona dengan orang yang memakainya. Bentuk jimat (tamimah lainnya) adalah lewat pemajangan foto kyai, ulama, tokoh agama bahkan tokoh ghaib (mistis) seperti Nyi Roro Kidul dengan keyakinan untuk dapat berkah, melariskan dagangan, dan melancarkan rizki. Pesugihan jenis ini bisa ditemukan di Jawa maupun luar Jawa. (Beberapa sumber info di atas kami sembunyikan, karena berpotensi bahaya jika diakses). — Sebagaimana disebutkan dalam tulisan sebelumnya, bahwa ritual pesugihan di atas tidaklah lepas dari penyimpangan berikut ini. 1- Syirik dalam ibadah (uluhiyah) bahkan dalam rububiyah (karena yakin yang mengabulkan do’a adalah selain Allah). 2- ‘Ngalap berkah’ yang tidak syar’i bisa jadi syirik, bisa jadi amalan yang mengada-ngada. 3- Semedi atau i’tikaf tanpa ada petunjuk dalam Islam. 4- Meraih kekayaan dan hajat dunia lewat ritual maksiat seperti lewat ritual seks dengan bukan pasangan yang sah. 5- Tawassul yang tidak benar. 6- Harus memenuhi syarat pesugihan dengan menyajikan tumbal dan sesajen. 7- Tawakkal (menyandarkan hati) pada sesuatu yang bukan sebab atau mencari keberkahan lewat jimat. 8- Beramal akhirat hanya untuk mencari keuntungan dunia semata. 9- Melakukan safar terlarang ke gunung, petilasan dan kubur wali. 10- Mencontoh pelaku maksiat. 11- Melakukan ritual mengada-ada yang tidak pernah dituntunkan. Penyimpangan di atas akan dijelaskan secara lebih detail dalam serial berikutnya. Moga Allah menolong dan memudahkan. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad, hanya Allah yang memberi taufik dan petunjuk. — Riyadh-KSA, 8 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan
Setelah Rumaysho.com menjelaskan dalam tulisan sebelumnya berupa pengantar berisi penyimpangan ritual pesugihan secara garis besar (tanpa rincian detail), kali ini kita akan melihat berbagai ritual pesugihan di tanah air kita. Yang kami sebutkan kali ini, cuma contoh saja, padahal masih banyak sampel lainnya. Dan itu sudah jadi bukti bagaimana tradisi kesyirikan di negeri kita terus laris manis, tiada henti. Bahkan hal itu pun didukung oleh orang banyak dan juga para pejabat. Hanya dengan pertolongan Allah, lalu ajakan untuk bertauhid yang bisa memusnahkan ajaran semacam itu. Beberapa Ritual Pesugihan 1- Pesugihan lewat monyet atau kera (kethek) Di Jawa Timur, ada banyak tempat untuk ritual pesugihan. Salah satunya di daerah Ngujang, Tulungagung. Di tempat ini terkenal dengan pesugihan monyet atau kera, atau dalam Bahasa Jawa biasa disebut ‘kethek’. Ada tata cara khusus untuk menjalani ritual pesugihan ini. Ada perjanjian-perjanjian khusus yang harus dipenuhi sang pemuja sebagai mahar (mas kawin). Di antara syarat yang harus dipenuhi dalam pesugihan ini adalah wajib memberi tumbal kepada mahkluk ghaib yang menguasai makam Ngujang selama si pemuja masih hidup. Selanjutnya, dari zaman ke zaman, makam Ngujang atau Kethekan, dijadikan tempat mencari pesugihan. Barang siapa yang meminta juru kunci untuk membantu mencari pesugihan, dia (si pemuja) diberi seekor monyet yang dijadikan peliharaan untuk dapat mendatangkan rezeki. Konon kisahnya, di antara monyet yang ada adalah jelmaan dari dua santri yang dahulu enggan untuk ngaji di pesantren, ketika disuruh, mereka malah memanjati pohon. (Sumber: Merdeka.com) 2- Pesugihan lewat semedi di goa dan makam Gunung Selok di Cilacap merupakan wisata yang nyaman mengasyikkan dan unik karena lokasi ini menyajikan perpaduan keindahan alam berupa hutan bukit goa-goa alam Benteng peninggalan Jepang yang konon ada 25 benteng dan pantai laut selatan . Wisatawan yang datang berkunjung biasanya mempunyai minat berziarah atau ingin bersemedi di petilasan atau makam atau di goa-goa yang ada. Petilasan yang banyak dikunjungi dan dianggap keramat adalah Padepokan Jambe Lima dan Padepokan Jambe Pitu. Goa yang ada di sana setiap hari dikunjungi wisatawan untuk berziarah dengan tujuan yang beraneka ragam ada yang menginginkan pangkat, kemuliaan, kesehatan, ingin punya jodoh, usahanya lancar dan sebagainya. (Sumber: Cirebonfree.blogspot.com) 3- Pesugihan lewat ritual seks Gunung Kemukus berada di Kecamatan Sumber Lawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Di gunung ini, terdapat sebuah sendang yang bernama Sendang Ontrowulan. Menurut legenda, Gunung Kemukus ini adalah tempat pelarian Pangeran Samodra dari Majapahit, bersama kekasihnya yang juga ibu tirinya, bernama Nyai Ontrowulan. Nyai Ontrowulan sering mandi di sendang tersebut. Mencuci muka dengan air sendang ini dipercaya bisa membuat awet muda. Yang paling kontroversial dari Gunung Kemukus adalah ritual pesugihan berbau seksual. Untuk mendapatkan hasil maksimal, konon para pencari pesugihan harus berhubungan seks dengan lawan jenis yang juga sedang mencari pesugihan. Lawan jenis ini bisa jadi bukan suami/istrinya. Konon, ritual ini untuk mengenang cinta terlarang Pangeran Samodra dengan Nyai Ontrowulan. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) Ada pula pesugihan jenis ini yang aneh karena melakukan ritual seks alam ghaib. Awalnya akan terjadi “persetubuhan” antara laki-laki dan perempuan yang bersedia mengandung benih. “Persetubuhan” ini setengah ghaib sifatnya, tidak harus benar-benar menyetubuhi atau disetubuhi oleh seseorang lain secara fisik. Setelah hal itu dilakukan maka benih dari pria dan wanita yang telah bercampur dan bersatu secara ghaib itu menjadi janin hidup Anak Dewa yang kelak akan menjadi “tumbal pengganti” dan dititipkan ke dalam rahim seorang perempuan yang bersedia menjadi “pengandung” sewaan untuk dibesarkan. Ketika tiba waktunya, Sang Anak Dewa berpindah alam, tetapi sebenarnya ia akan hidup dan menjadi besar sebagai tentara ghaib di alam sana. Dialah yang menjadi tumbal pengganti dari keinginan seseorang untuk mendapatkan kekayaan besar dengan cara yang mudah. 4- Pesugihan lewat ngalap berkah pada pohon Gunung Kawi merupakan petilasan dari tokoh-tokoh yang berbeda generasi. Tempat ini pernah menjadi pelarian Pangeran Kameswara dari Kediri pada tahun 1200-an Masehi. Selain itu, di gunung ini juga terdapat makam Eyang Sujo dan Eyang Jugo, yang merupakan keturunan Mataram. Keduanya adalah pengikut Pangeran Diponegoro yang melarikan diri setelah ditangkapnya Pangeran diponegoro pada tahun 1830. Petilasan dan makam tersebut yang biasanya dikunjungi untuk ngalap berkah. Di Gunung ini terdapat sebuah pohon yang bernama Pohon Dewandaru. Konon, pohon ini bisa mendatangkan keberuntungan. Para pengalap berkah akan menunggu daun, buah, dahan, atau ranting yang jatuh dari pohon tersebut yang dipercaya bisa mendatangkan apa yang diinginkan. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) 5- Pesugihan lewat tumbal, sembelihan dan sesajen Gunung Srandil yang terletak di Kecamatan Adipala, Cilacap, Jawa Tengah ini menyimpan banyak kisah dan mitos. Selain dipercaya sebagi petilasan tokoh-tokoh sejarah seperti Kunci Sari dan Dana Sari yang merupakan pengikut pangeran Diponegoro, gunung ini juga diyakini menjadi petilasan tokoh-tokoh mitologis Jawa, seperti Hanoman dan Eyang Semar. Para pencari berkah biasa datang ke gunung ini dengan membawa berbagai sesajen, baik berupa bunga-bungaan, hingga sembelihan seperti ayam atau kambing. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) Pesugihan jenis ini dapat pula ditemui di Gunung Merapi. Merapi sejak dulu menyimpan sejuta misteri. Gunung teraktif di dunia ini, menjadi tempat yang banyak dikunjungi paca peziarah. Di antara mereka, ada yang datang untuk mencari jalan pintas untuk kaya. Di Cangkringan, lereng Merapi sebelah selatan terdapat sebuah gundukan tanah yang dipercaya sebagai makam keramat. Lokasi ini dinamakan Watu Tumpeng. Konon di sini bersemayam jasad seorang sakti dari masa lampau. Situs Watu Tumpeng ini ramai didatangi oleh mereka yang ingin mengubah nasib. Banyak persembahan diberikan pada penunggu ghaib dari situs tersebut. Konon, tempat ini memang tidak meminta tumbal fisik bagi mereka yang berhasil. Meski secara fisik tidak meminta tumbal, namun secara rohani, mereka yang meminta di tempat tersebut telah menyerahkan jiwa mereka pada kekuatan lain selain Allah. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) 6- Pesugihan melalui sosok ghaib Parangtritis dianggap sebagai pusat kerajaan siluman yang dipimpin Kanjeng Ratu Kidul. Sosok ghaib yang pasti dikenal akrab oleh orang Jawa, khususnya di wilayah Mataraman (Jogja-Solo dan sekitarnya). Dua sosok yang sering dimintai oleh para pencari pesugihan adalah Nyai Blorong dan Kanjeng Ratu Kidul sendiri. Konon, Nyai Blorong bisa mengabulkan uang sampai milyaran rupiah. Tak ayal, sosok satu ini menjadi pesugihan “kelas atas” di bandingkan jenis-jenis pesugihan lain. Wujud pesugihan ini berbentuk ular naga yang bersisik emas. Yang lebih dahsyat, bila pemilik pesugihan melakukan hubungan badan dengan Ular Blorong itu, maka sisik-sisiknya yang berupa emas dan permata akan rontok di tempat tidurnya. Namun semua itu harus ditukar dengan pengorbanan ‘tumbal nyawa’. Bagaikan orang yang mempunyai utang. Nyi Blorong sebelum menyanggupi untuk menolong calon kurban, sebelumnya mengadakan perjanjian untuk membahas masalah tebusan. Alkisah, pembicaraan tebusan itu dilakukan keduanya sembari bersenggama di tempat tidur. Sama persis dengan kekayaan yang diperoleh lewat jalur yang tidak direstui agama. Umur kekayaan versi Nyi Blorong, hanya tujuh tahun. Jika yang bersangkutan ingin memperpanjang, bisa diulur lagi, satu periode lamanya dan tebusan berupa mayat bisa dialihkan ke orang lain. Selanjutnya, korban tak boleh diwakilkan. Artinya, kelak setelah meninggal, harus menjadi pengikutnya. Sedangkan Kanjeng Ratu Kidul, dikenal lebih welas asih. Sosok penguasa kerajaan ghaib ini tidak meminta tumbal nyawa. Tapi, jika minta kepada Ratu kidul, selama ini angka nominal tertinggi yang didapat pelaku pencari pesugihan, “hanya” Rp 1,2 milyar. Konon, uang yang didapat dari Kanjeng Ratu Kidul tidak sebanyak yang diberikan Nyi Blorong. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) 7- Pesugihan lewat pengabulan do’a siluman kura-kura Sendang yang terletak di Desa Jimbung, Klaten ini dipercayai sebagai tempat tinggal sepasang siluman kura-kura yang bernama Kyai Poleng dan Nyai Poleng. Konon keduanya dulu adalah manusia, abdi dalem dari Dewi Mahdi yang disabda menjadi kura-kura. Menurut legenda, sendang ini dibuat oleh Pangeran Jimbung, tokoh legenda yang sakti mandraguna Konon kedua sepasang siluman kura-kura tersebut mampu mengabulkan keinginan orang yang ingin kekayaan secara instan. Mereka yang terkabul permohonannya, kulit mereka akan mulai menjadi poleng atau bercak putih. Makin lama bercak ini makin melebar seiring bertambahnya kekayaan. Jika bercak ini sudah menutupi seluruh kulit, maka orang tersebut akan meninggal. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) 8- Pesugihan lewat kubur para wali, sunan, kyai, gus dan tokoh penyebar islam, dengan do’a dan tawassul Setiap orang yang datang ke makam tokoh-tokoh tadi mempunyai maksud dan tujuan bermacam-macam, mulai dari yang ingin sukses usahanya, cepat naik pangkat, hingga agar dimudahkan jodoh. Bisa jadi, mereka ingin menjadi kaya atau agar masalah yang sedang dihadapi selekasnya menemukan jalan keluarnya. Apalagi menjelang Pemilu, kubur-kubur ini semakin diramaikan oleh para pejabat. Biasanya mereka langsung nyekar lalu berdoa di makam. Bahkan tak jarang peziarah menggelar selamatan di pelataran makam. Dipercaya mereka yang datang dan menggelar selamatan merupakan orang-orang yang telah terkabul permohonannya, termasuk nazar dimudahkan rezekinya yang banyak diartikan sebagai ritual pesugihan. Peziarah setelah melakukan ritual nyekar acap kali kembali datang untuk selanjutnya menggelar selamatan. Tak cuma kuburan kuno yang laris manis dikunjungi orang-orang yang lemah akal dan akidahnya. Makam mantan Presiden Gus Dur di Jombang pun tak pernah sepi dari para peziarah yang datang jauh-jauh untuk bertawasul di sana. Mungkin lantaran saking ramainya dikunjungi orang, Pemkab Jombang bahkan berencana untuk memugar makam tersebut yang menelan biaya hingga 180 milyar. Konon biaya sebesar itu akan diambil dari APBD Kabupaten Jombang, dan APBD Propinsi Jawa Timur, serta sebagian besar diambil dari dana APBN pemerintah pusat. Bila proyek itu benar-benar terlaksana maka sungguh ironis sekali di tengah puluhan juta orang yang masih hidup di bawah garis kemiskinan, dan ratusan gedung sekolah yang nyaris ambruk. 9- Pesugihan lewat jimat (tamimah) Di antara jimat yang digunakan diberi nama “Mustika Alam Pesugihan Tuyul Putih”. Jimat ini diklaim dapat membantu dalam hal kejayaan dan kekayaan supaya dapat menghasilkan uang dengan lebih mudah. Kata mereka, benda tersebut diisi dengan “Kekuatan Rahasia Hikmat Alam” untuk membantu menyelesaikan masalah keuangan betapapun peliknya dalam waktu yang relatif sangat singkat dan dengan cara yang tidak terduga-duga. Cara pemakaiannya, mustika cukup disimpan di rumah kotak khusus, lalu diberi dupa setiap sebulan sekali. Di antara keampuhannya menurut klaim mereka adalah bisa melariskan barang dagangan dan bila dipakai melamar pekerjaan maka pasti diterima dikarenakan orang yang melihat akan terpesona dengan orang yang memakainya. Bentuk jimat (tamimah lainnya) adalah lewat pemajangan foto kyai, ulama, tokoh agama bahkan tokoh ghaib (mistis) seperti Nyi Roro Kidul dengan keyakinan untuk dapat berkah, melariskan dagangan, dan melancarkan rizki. Pesugihan jenis ini bisa ditemukan di Jawa maupun luar Jawa. (Beberapa sumber info di atas kami sembunyikan, karena berpotensi bahaya jika diakses). — Sebagaimana disebutkan dalam tulisan sebelumnya, bahwa ritual pesugihan di atas tidaklah lepas dari penyimpangan berikut ini. 1- Syirik dalam ibadah (uluhiyah) bahkan dalam rububiyah (karena yakin yang mengabulkan do’a adalah selain Allah). 2- ‘Ngalap berkah’ yang tidak syar’i bisa jadi syirik, bisa jadi amalan yang mengada-ngada. 3- Semedi atau i’tikaf tanpa ada petunjuk dalam Islam. 4- Meraih kekayaan dan hajat dunia lewat ritual maksiat seperti lewat ritual seks dengan bukan pasangan yang sah. 5- Tawassul yang tidak benar. 6- Harus memenuhi syarat pesugihan dengan menyajikan tumbal dan sesajen. 7- Tawakkal (menyandarkan hati) pada sesuatu yang bukan sebab atau mencari keberkahan lewat jimat. 8- Beramal akhirat hanya untuk mencari keuntungan dunia semata. 9- Melakukan safar terlarang ke gunung, petilasan dan kubur wali. 10- Mencontoh pelaku maksiat. 11- Melakukan ritual mengada-ada yang tidak pernah dituntunkan. Penyimpangan di atas akan dijelaskan secara lebih detail dalam serial berikutnya. Moga Allah menolong dan memudahkan. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad, hanya Allah yang memberi taufik dan petunjuk. — Riyadh-KSA, 8 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan


Setelah Rumaysho.com menjelaskan dalam tulisan sebelumnya berupa pengantar berisi penyimpangan ritual pesugihan secara garis besar (tanpa rincian detail), kali ini kita akan melihat berbagai ritual pesugihan di tanah air kita. Yang kami sebutkan kali ini, cuma contoh saja, padahal masih banyak sampel lainnya. Dan itu sudah jadi bukti bagaimana tradisi kesyirikan di negeri kita terus laris manis, tiada henti. Bahkan hal itu pun didukung oleh orang banyak dan juga para pejabat. Hanya dengan pertolongan Allah, lalu ajakan untuk bertauhid yang bisa memusnahkan ajaran semacam itu. Beberapa Ritual Pesugihan 1- Pesugihan lewat monyet atau kera (kethek) Di Jawa Timur, ada banyak tempat untuk ritual pesugihan. Salah satunya di daerah Ngujang, Tulungagung. Di tempat ini terkenal dengan pesugihan monyet atau kera, atau dalam Bahasa Jawa biasa disebut ‘kethek’. Ada tata cara khusus untuk menjalani ritual pesugihan ini. Ada perjanjian-perjanjian khusus yang harus dipenuhi sang pemuja sebagai mahar (mas kawin). Di antara syarat yang harus dipenuhi dalam pesugihan ini adalah wajib memberi tumbal kepada mahkluk ghaib yang menguasai makam Ngujang selama si pemuja masih hidup. Selanjutnya, dari zaman ke zaman, makam Ngujang atau Kethekan, dijadikan tempat mencari pesugihan. Barang siapa yang meminta juru kunci untuk membantu mencari pesugihan, dia (si pemuja) diberi seekor monyet yang dijadikan peliharaan untuk dapat mendatangkan rezeki. Konon kisahnya, di antara monyet yang ada adalah jelmaan dari dua santri yang dahulu enggan untuk ngaji di pesantren, ketika disuruh, mereka malah memanjati pohon. (Sumber: Merdeka.com) 2- Pesugihan lewat semedi di goa dan makam Gunung Selok di Cilacap merupakan wisata yang nyaman mengasyikkan dan unik karena lokasi ini menyajikan perpaduan keindahan alam berupa hutan bukit goa-goa alam Benteng peninggalan Jepang yang konon ada 25 benteng dan pantai laut selatan . Wisatawan yang datang berkunjung biasanya mempunyai minat berziarah atau ingin bersemedi di petilasan atau makam atau di goa-goa yang ada. Petilasan yang banyak dikunjungi dan dianggap keramat adalah Padepokan Jambe Lima dan Padepokan Jambe Pitu. Goa yang ada di sana setiap hari dikunjungi wisatawan untuk berziarah dengan tujuan yang beraneka ragam ada yang menginginkan pangkat, kemuliaan, kesehatan, ingin punya jodoh, usahanya lancar dan sebagainya. (Sumber: Cirebonfree.blogspot.com) 3- Pesugihan lewat ritual seks Gunung Kemukus berada di Kecamatan Sumber Lawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Di gunung ini, terdapat sebuah sendang yang bernama Sendang Ontrowulan. Menurut legenda, Gunung Kemukus ini adalah tempat pelarian Pangeran Samodra dari Majapahit, bersama kekasihnya yang juga ibu tirinya, bernama Nyai Ontrowulan. Nyai Ontrowulan sering mandi di sendang tersebut. Mencuci muka dengan air sendang ini dipercaya bisa membuat awet muda. Yang paling kontroversial dari Gunung Kemukus adalah ritual pesugihan berbau seksual. Untuk mendapatkan hasil maksimal, konon para pencari pesugihan harus berhubungan seks dengan lawan jenis yang juga sedang mencari pesugihan. Lawan jenis ini bisa jadi bukan suami/istrinya. Konon, ritual ini untuk mengenang cinta terlarang Pangeran Samodra dengan Nyai Ontrowulan. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) Ada pula pesugihan jenis ini yang aneh karena melakukan ritual seks alam ghaib. Awalnya akan terjadi “persetubuhan” antara laki-laki dan perempuan yang bersedia mengandung benih. “Persetubuhan” ini setengah ghaib sifatnya, tidak harus benar-benar menyetubuhi atau disetubuhi oleh seseorang lain secara fisik. Setelah hal itu dilakukan maka benih dari pria dan wanita yang telah bercampur dan bersatu secara ghaib itu menjadi janin hidup Anak Dewa yang kelak akan menjadi “tumbal pengganti” dan dititipkan ke dalam rahim seorang perempuan yang bersedia menjadi “pengandung” sewaan untuk dibesarkan. Ketika tiba waktunya, Sang Anak Dewa berpindah alam, tetapi sebenarnya ia akan hidup dan menjadi besar sebagai tentara ghaib di alam sana. Dialah yang menjadi tumbal pengganti dari keinginan seseorang untuk mendapatkan kekayaan besar dengan cara yang mudah. 4- Pesugihan lewat ngalap berkah pada pohon Gunung Kawi merupakan petilasan dari tokoh-tokoh yang berbeda generasi. Tempat ini pernah menjadi pelarian Pangeran Kameswara dari Kediri pada tahun 1200-an Masehi. Selain itu, di gunung ini juga terdapat makam Eyang Sujo dan Eyang Jugo, yang merupakan keturunan Mataram. Keduanya adalah pengikut Pangeran Diponegoro yang melarikan diri setelah ditangkapnya Pangeran diponegoro pada tahun 1830. Petilasan dan makam tersebut yang biasanya dikunjungi untuk ngalap berkah. Di Gunung ini terdapat sebuah pohon yang bernama Pohon Dewandaru. Konon, pohon ini bisa mendatangkan keberuntungan. Para pengalap berkah akan menunggu daun, buah, dahan, atau ranting yang jatuh dari pohon tersebut yang dipercaya bisa mendatangkan apa yang diinginkan. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) 5- Pesugihan lewat tumbal, sembelihan dan sesajen Gunung Srandil yang terletak di Kecamatan Adipala, Cilacap, Jawa Tengah ini menyimpan banyak kisah dan mitos. Selain dipercaya sebagi petilasan tokoh-tokoh sejarah seperti Kunci Sari dan Dana Sari yang merupakan pengikut pangeran Diponegoro, gunung ini juga diyakini menjadi petilasan tokoh-tokoh mitologis Jawa, seperti Hanoman dan Eyang Semar. Para pencari berkah biasa datang ke gunung ini dengan membawa berbagai sesajen, baik berupa bunga-bungaan, hingga sembelihan seperti ayam atau kambing. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) Pesugihan jenis ini dapat pula ditemui di Gunung Merapi. Merapi sejak dulu menyimpan sejuta misteri. Gunung teraktif di dunia ini, menjadi tempat yang banyak dikunjungi paca peziarah. Di antara mereka, ada yang datang untuk mencari jalan pintas untuk kaya. Di Cangkringan, lereng Merapi sebelah selatan terdapat sebuah gundukan tanah yang dipercaya sebagai makam keramat. Lokasi ini dinamakan Watu Tumpeng. Konon di sini bersemayam jasad seorang sakti dari masa lampau. Situs Watu Tumpeng ini ramai didatangi oleh mereka yang ingin mengubah nasib. Banyak persembahan diberikan pada penunggu ghaib dari situs tersebut. Konon, tempat ini memang tidak meminta tumbal fisik bagi mereka yang berhasil. Meski secara fisik tidak meminta tumbal, namun secara rohani, mereka yang meminta di tempat tersebut telah menyerahkan jiwa mereka pada kekuatan lain selain Allah. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) 6- Pesugihan melalui sosok ghaib Parangtritis dianggap sebagai pusat kerajaan siluman yang dipimpin Kanjeng Ratu Kidul. Sosok ghaib yang pasti dikenal akrab oleh orang Jawa, khususnya di wilayah Mataraman (Jogja-Solo dan sekitarnya). Dua sosok yang sering dimintai oleh para pencari pesugihan adalah Nyai Blorong dan Kanjeng Ratu Kidul sendiri. Konon, Nyai Blorong bisa mengabulkan uang sampai milyaran rupiah. Tak ayal, sosok satu ini menjadi pesugihan “kelas atas” di bandingkan jenis-jenis pesugihan lain. Wujud pesugihan ini berbentuk ular naga yang bersisik emas. Yang lebih dahsyat, bila pemilik pesugihan melakukan hubungan badan dengan Ular Blorong itu, maka sisik-sisiknya yang berupa emas dan permata akan rontok di tempat tidurnya. Namun semua itu harus ditukar dengan pengorbanan ‘tumbal nyawa’. Bagaikan orang yang mempunyai utang. Nyi Blorong sebelum menyanggupi untuk menolong calon kurban, sebelumnya mengadakan perjanjian untuk membahas masalah tebusan. Alkisah, pembicaraan tebusan itu dilakukan keduanya sembari bersenggama di tempat tidur. Sama persis dengan kekayaan yang diperoleh lewat jalur yang tidak direstui agama. Umur kekayaan versi Nyi Blorong, hanya tujuh tahun. Jika yang bersangkutan ingin memperpanjang, bisa diulur lagi, satu periode lamanya dan tebusan berupa mayat bisa dialihkan ke orang lain. Selanjutnya, korban tak boleh diwakilkan. Artinya, kelak setelah meninggal, harus menjadi pengikutnya. Sedangkan Kanjeng Ratu Kidul, dikenal lebih welas asih. Sosok penguasa kerajaan ghaib ini tidak meminta tumbal nyawa. Tapi, jika minta kepada Ratu kidul, selama ini angka nominal tertinggi yang didapat pelaku pencari pesugihan, “hanya” Rp 1,2 milyar. Konon, uang yang didapat dari Kanjeng Ratu Kidul tidak sebanyak yang diberikan Nyi Blorong. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) 7- Pesugihan lewat pengabulan do’a siluman kura-kura Sendang yang terletak di Desa Jimbung, Klaten ini dipercayai sebagai tempat tinggal sepasang siluman kura-kura yang bernama Kyai Poleng dan Nyai Poleng. Konon keduanya dulu adalah manusia, abdi dalem dari Dewi Mahdi yang disabda menjadi kura-kura. Menurut legenda, sendang ini dibuat oleh Pangeran Jimbung, tokoh legenda yang sakti mandraguna Konon kedua sepasang siluman kura-kura tersebut mampu mengabulkan keinginan orang yang ingin kekayaan secara instan. Mereka yang terkabul permohonannya, kulit mereka akan mulai menjadi poleng atau bercak putih. Makin lama bercak ini makin melebar seiring bertambahnya kekayaan. Jika bercak ini sudah menutupi seluruh kulit, maka orang tersebut akan meninggal. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) 8- Pesugihan lewat kubur para wali, sunan, kyai, gus dan tokoh penyebar islam, dengan do’a dan tawassul Setiap orang yang datang ke makam tokoh-tokoh tadi mempunyai maksud dan tujuan bermacam-macam, mulai dari yang ingin sukses usahanya, cepat naik pangkat, hingga agar dimudahkan jodoh. Bisa jadi, mereka ingin menjadi kaya atau agar masalah yang sedang dihadapi selekasnya menemukan jalan keluarnya. Apalagi menjelang Pemilu, kubur-kubur ini semakin diramaikan oleh para pejabat. Biasanya mereka langsung nyekar lalu berdoa di makam. Bahkan tak jarang peziarah menggelar selamatan di pelataran makam. Dipercaya mereka yang datang dan menggelar selamatan merupakan orang-orang yang telah terkabul permohonannya, termasuk nazar dimudahkan rezekinya yang banyak diartikan sebagai ritual pesugihan. Peziarah setelah melakukan ritual nyekar acap kali kembali datang untuk selanjutnya menggelar selamatan. Tak cuma kuburan kuno yang laris manis dikunjungi orang-orang yang lemah akal dan akidahnya. Makam mantan Presiden Gus Dur di Jombang pun tak pernah sepi dari para peziarah yang datang jauh-jauh untuk bertawasul di sana. Mungkin lantaran saking ramainya dikunjungi orang, Pemkab Jombang bahkan berencana untuk memugar makam tersebut yang menelan biaya hingga 180 milyar. Konon biaya sebesar itu akan diambil dari APBD Kabupaten Jombang, dan APBD Propinsi Jawa Timur, serta sebagian besar diambil dari dana APBN pemerintah pusat. Bila proyek itu benar-benar terlaksana maka sungguh ironis sekali di tengah puluhan juta orang yang masih hidup di bawah garis kemiskinan, dan ratusan gedung sekolah yang nyaris ambruk. 9- Pesugihan lewat jimat (tamimah) Di antara jimat yang digunakan diberi nama “Mustika Alam Pesugihan Tuyul Putih”. Jimat ini diklaim dapat membantu dalam hal kejayaan dan kekayaan supaya dapat menghasilkan uang dengan lebih mudah. Kata mereka, benda tersebut diisi dengan “Kekuatan Rahasia Hikmat Alam” untuk membantu menyelesaikan masalah keuangan betapapun peliknya dalam waktu yang relatif sangat singkat dan dengan cara yang tidak terduga-duga. Cara pemakaiannya, mustika cukup disimpan di rumah kotak khusus, lalu diberi dupa setiap sebulan sekali. Di antara keampuhannya menurut klaim mereka adalah bisa melariskan barang dagangan dan bila dipakai melamar pekerjaan maka pasti diterima dikarenakan orang yang melihat akan terpesona dengan orang yang memakainya. Bentuk jimat (tamimah lainnya) adalah lewat pemajangan foto kyai, ulama, tokoh agama bahkan tokoh ghaib (mistis) seperti Nyi Roro Kidul dengan keyakinan untuk dapat berkah, melariskan dagangan, dan melancarkan rizki. Pesugihan jenis ini bisa ditemukan di Jawa maupun luar Jawa. (Beberapa sumber info di atas kami sembunyikan, karena berpotensi bahaya jika diakses). — Sebagaimana disebutkan dalam tulisan sebelumnya, bahwa ritual pesugihan di atas tidaklah lepas dari penyimpangan berikut ini. 1- Syirik dalam ibadah (uluhiyah) bahkan dalam rububiyah (karena yakin yang mengabulkan do’a adalah selain Allah). 2- ‘Ngalap berkah’ yang tidak syar’i bisa jadi syirik, bisa jadi amalan yang mengada-ngada. 3- Semedi atau i’tikaf tanpa ada petunjuk dalam Islam. 4- Meraih kekayaan dan hajat dunia lewat ritual maksiat seperti lewat ritual seks dengan bukan pasangan yang sah. 5- Tawassul yang tidak benar. 6- Harus memenuhi syarat pesugihan dengan menyajikan tumbal dan sesajen. 7- Tawakkal (menyandarkan hati) pada sesuatu yang bukan sebab atau mencari keberkahan lewat jimat. 8- Beramal akhirat hanya untuk mencari keuntungan dunia semata. 9- Melakukan safar terlarang ke gunung, petilasan dan kubur wali. 10- Mencontoh pelaku maksiat. 11- Melakukan ritual mengada-ada yang tidak pernah dituntunkan. Penyimpangan di atas akan dijelaskan secara lebih detail dalam serial berikutnya. Moga Allah menolong dan memudahkan. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad, hanya Allah yang memberi taufik dan petunjuk. — Riyadh-KSA, 8 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan

Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (1)

Sugih berarti kaya dan pesugihan identik dengan mencari kekayaan. Yang diinginkan adalah kaya mendadak (instan). Contoh dari pesugihan adalah yang telah dijelaskan pada tulisan sebelumnya mengenai ritual pesugihan di Gunung Kemukus Sragen. Rata-rata yang dilakukan dalam ritual pesugihan (ritual ngipri) adalah ritual yang tidak benar, bisa jadi amalan yang mengada-ada yang diamalkan atau dirutinkan, ada pula yang melakukan ritual syirik, juga ada yang dengan maksiat. Karena yang namanya setan sangat cinta sekali dengan pelaku syirik, bid’ah dan maksiat. Sehingga mudahlah datang kekayaan. Beberapa Ritual Pesugihan 1- Pesugihan lewat monyet atau kera (kethek) seperti terjadi di Ngujang, Tulungagung. 2- Pesugihan lewat semedi di goa dan makam seperti di Gunung Selok, Cilacap. 3- Pesugihan lewat ritual seks seperti di Gunung Kemukus, Sragen. Bahkan ada pesugihan model jenis ini yang aneh karena melakukan ritual seks alam ghaib. Awalnya akan terjadi “persetubuhan” antara laki-laki dan perempuan yang bersedia mengandung benih. “Persetubuhan” ini setengah ghaib sifatnya, tidak harus benar-benar menyetubuhi atau disetubuhi oleh seseorang lain secara fisik. 4- Pesugihan lewat ngalap berkah pada pohon seperti di Gunung Kawi, Malang. 5- Pesugihan lewat tumbal dan sesajen seperti di Gunung Srandil, Cilacap. 6- Pesugihan di pantai dengan tumbal ‘nyawa’ seperti di Parang Tritis lewat Nyai Blorong dan Kanjeng Ratu Kidul. 7- Pesugihan lewat pengabulan do’a dari siluman kura-kura, seperti di Desa Jimbung, Klaten 8- Pesugihan lewat kubur para wali sebagaimana yang terjadi di kubur para sunan di Jawa.   Penyimpangan dalam Ritual Pesugihan 1- Syirik dalam ibadah (uluhiyah) bahkan dalam rububiyah (karena yakin yang mengabulkan do’a adalah selain Allah) 2- Ngalap berkah yang tidak syar’i bisa jadi syirik, bisa jadi amalan yang mengada-ngada 3- Semedi atau i’tikaf di petilasan atau kubur tanpa ada petunjuk syar’i 4- Meraih kekayaan dan hajat dunia lewat ritual maksiat seperti lewat ritual seks dengan bukan pasangan yang sah 5- Tawassul (mengambil perantara dalam tersampainya hajat) dengan cara yang tidak benar 6- Harus memenuhi syarat pesugihan dengan menyajikan tumbal dan sesajen 7- Menyandarkan sesuatu pada yang bukan sebab atau mencarinya lewat jimat (tamimah) 8- Beramal akhirat hanya untuk mencari keuntungan dunia semata 9- Melakukan safar terlarang ke gunung, petilasan dan kubur wali 10- Mencontoh pelaku maksiat 11- Melakukan ritual mengada-ada yang tidak pernah dituntunkan Penjelasan penyimpangan di atas, akan diulas satu per satu mulai dari serial ketiga, insya Allah. Allahumma yassir wa a’in (Ya Allah, mudahkanlah dan tolonglah). Wallahu waliyyut taufiq. — Riyadh-KSA, 7 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagshubungan intim pesugihan

Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (1)

Sugih berarti kaya dan pesugihan identik dengan mencari kekayaan. Yang diinginkan adalah kaya mendadak (instan). Contoh dari pesugihan adalah yang telah dijelaskan pada tulisan sebelumnya mengenai ritual pesugihan di Gunung Kemukus Sragen. Rata-rata yang dilakukan dalam ritual pesugihan (ritual ngipri) adalah ritual yang tidak benar, bisa jadi amalan yang mengada-ada yang diamalkan atau dirutinkan, ada pula yang melakukan ritual syirik, juga ada yang dengan maksiat. Karena yang namanya setan sangat cinta sekali dengan pelaku syirik, bid’ah dan maksiat. Sehingga mudahlah datang kekayaan. Beberapa Ritual Pesugihan 1- Pesugihan lewat monyet atau kera (kethek) seperti terjadi di Ngujang, Tulungagung. 2- Pesugihan lewat semedi di goa dan makam seperti di Gunung Selok, Cilacap. 3- Pesugihan lewat ritual seks seperti di Gunung Kemukus, Sragen. Bahkan ada pesugihan model jenis ini yang aneh karena melakukan ritual seks alam ghaib. Awalnya akan terjadi “persetubuhan” antara laki-laki dan perempuan yang bersedia mengandung benih. “Persetubuhan” ini setengah ghaib sifatnya, tidak harus benar-benar menyetubuhi atau disetubuhi oleh seseorang lain secara fisik. 4- Pesugihan lewat ngalap berkah pada pohon seperti di Gunung Kawi, Malang. 5- Pesugihan lewat tumbal dan sesajen seperti di Gunung Srandil, Cilacap. 6- Pesugihan di pantai dengan tumbal ‘nyawa’ seperti di Parang Tritis lewat Nyai Blorong dan Kanjeng Ratu Kidul. 7- Pesugihan lewat pengabulan do’a dari siluman kura-kura, seperti di Desa Jimbung, Klaten 8- Pesugihan lewat kubur para wali sebagaimana yang terjadi di kubur para sunan di Jawa.   Penyimpangan dalam Ritual Pesugihan 1- Syirik dalam ibadah (uluhiyah) bahkan dalam rububiyah (karena yakin yang mengabulkan do’a adalah selain Allah) 2- Ngalap berkah yang tidak syar’i bisa jadi syirik, bisa jadi amalan yang mengada-ngada 3- Semedi atau i’tikaf di petilasan atau kubur tanpa ada petunjuk syar’i 4- Meraih kekayaan dan hajat dunia lewat ritual maksiat seperti lewat ritual seks dengan bukan pasangan yang sah 5- Tawassul (mengambil perantara dalam tersampainya hajat) dengan cara yang tidak benar 6- Harus memenuhi syarat pesugihan dengan menyajikan tumbal dan sesajen 7- Menyandarkan sesuatu pada yang bukan sebab atau mencarinya lewat jimat (tamimah) 8- Beramal akhirat hanya untuk mencari keuntungan dunia semata 9- Melakukan safar terlarang ke gunung, petilasan dan kubur wali 10- Mencontoh pelaku maksiat 11- Melakukan ritual mengada-ada yang tidak pernah dituntunkan Penjelasan penyimpangan di atas, akan diulas satu per satu mulai dari serial ketiga, insya Allah. Allahumma yassir wa a’in (Ya Allah, mudahkanlah dan tolonglah). Wallahu waliyyut taufiq. — Riyadh-KSA, 7 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagshubungan intim pesugihan
Sugih berarti kaya dan pesugihan identik dengan mencari kekayaan. Yang diinginkan adalah kaya mendadak (instan). Contoh dari pesugihan adalah yang telah dijelaskan pada tulisan sebelumnya mengenai ritual pesugihan di Gunung Kemukus Sragen. Rata-rata yang dilakukan dalam ritual pesugihan (ritual ngipri) adalah ritual yang tidak benar, bisa jadi amalan yang mengada-ada yang diamalkan atau dirutinkan, ada pula yang melakukan ritual syirik, juga ada yang dengan maksiat. Karena yang namanya setan sangat cinta sekali dengan pelaku syirik, bid’ah dan maksiat. Sehingga mudahlah datang kekayaan. Beberapa Ritual Pesugihan 1- Pesugihan lewat monyet atau kera (kethek) seperti terjadi di Ngujang, Tulungagung. 2- Pesugihan lewat semedi di goa dan makam seperti di Gunung Selok, Cilacap. 3- Pesugihan lewat ritual seks seperti di Gunung Kemukus, Sragen. Bahkan ada pesugihan model jenis ini yang aneh karena melakukan ritual seks alam ghaib. Awalnya akan terjadi “persetubuhan” antara laki-laki dan perempuan yang bersedia mengandung benih. “Persetubuhan” ini setengah ghaib sifatnya, tidak harus benar-benar menyetubuhi atau disetubuhi oleh seseorang lain secara fisik. 4- Pesugihan lewat ngalap berkah pada pohon seperti di Gunung Kawi, Malang. 5- Pesugihan lewat tumbal dan sesajen seperti di Gunung Srandil, Cilacap. 6- Pesugihan di pantai dengan tumbal ‘nyawa’ seperti di Parang Tritis lewat Nyai Blorong dan Kanjeng Ratu Kidul. 7- Pesugihan lewat pengabulan do’a dari siluman kura-kura, seperti di Desa Jimbung, Klaten 8- Pesugihan lewat kubur para wali sebagaimana yang terjadi di kubur para sunan di Jawa.   Penyimpangan dalam Ritual Pesugihan 1- Syirik dalam ibadah (uluhiyah) bahkan dalam rububiyah (karena yakin yang mengabulkan do’a adalah selain Allah) 2- Ngalap berkah yang tidak syar’i bisa jadi syirik, bisa jadi amalan yang mengada-ngada 3- Semedi atau i’tikaf di petilasan atau kubur tanpa ada petunjuk syar’i 4- Meraih kekayaan dan hajat dunia lewat ritual maksiat seperti lewat ritual seks dengan bukan pasangan yang sah 5- Tawassul (mengambil perantara dalam tersampainya hajat) dengan cara yang tidak benar 6- Harus memenuhi syarat pesugihan dengan menyajikan tumbal dan sesajen 7- Menyandarkan sesuatu pada yang bukan sebab atau mencarinya lewat jimat (tamimah) 8- Beramal akhirat hanya untuk mencari keuntungan dunia semata 9- Melakukan safar terlarang ke gunung, petilasan dan kubur wali 10- Mencontoh pelaku maksiat 11- Melakukan ritual mengada-ada yang tidak pernah dituntunkan Penjelasan penyimpangan di atas, akan diulas satu per satu mulai dari serial ketiga, insya Allah. Allahumma yassir wa a’in (Ya Allah, mudahkanlah dan tolonglah). Wallahu waliyyut taufiq. — Riyadh-KSA, 7 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagshubungan intim pesugihan


Sugih berarti kaya dan pesugihan identik dengan mencari kekayaan. Yang diinginkan adalah kaya mendadak (instan). Contoh dari pesugihan adalah yang telah dijelaskan pada tulisan sebelumnya mengenai ritual pesugihan di Gunung Kemukus Sragen. Rata-rata yang dilakukan dalam ritual pesugihan (ritual ngipri) adalah ritual yang tidak benar, bisa jadi amalan yang mengada-ada yang diamalkan atau dirutinkan, ada pula yang melakukan ritual syirik, juga ada yang dengan maksiat. Karena yang namanya setan sangat cinta sekali dengan pelaku syirik, bid’ah dan maksiat. Sehingga mudahlah datang kekayaan. Beberapa Ritual Pesugihan 1- Pesugihan lewat monyet atau kera (kethek) seperti terjadi di Ngujang, Tulungagung. 2- Pesugihan lewat semedi di goa dan makam seperti di Gunung Selok, Cilacap. 3- Pesugihan lewat ritual seks seperti di Gunung Kemukus, Sragen. Bahkan ada pesugihan model jenis ini yang aneh karena melakukan ritual seks alam ghaib. Awalnya akan terjadi “persetubuhan” antara laki-laki dan perempuan yang bersedia mengandung benih. “Persetubuhan” ini setengah ghaib sifatnya, tidak harus benar-benar menyetubuhi atau disetubuhi oleh seseorang lain secara fisik. 4- Pesugihan lewat ngalap berkah pada pohon seperti di Gunung Kawi, Malang. 5- Pesugihan lewat tumbal dan sesajen seperti di Gunung Srandil, Cilacap. 6- Pesugihan di pantai dengan tumbal ‘nyawa’ seperti di Parang Tritis lewat Nyai Blorong dan Kanjeng Ratu Kidul. 7- Pesugihan lewat pengabulan do’a dari siluman kura-kura, seperti di Desa Jimbung, Klaten 8- Pesugihan lewat kubur para wali sebagaimana yang terjadi di kubur para sunan di Jawa.   Penyimpangan dalam Ritual Pesugihan 1- Syirik dalam ibadah (uluhiyah) bahkan dalam rububiyah (karena yakin yang mengabulkan do’a adalah selain Allah) 2- Ngalap berkah yang tidak syar’i bisa jadi syirik, bisa jadi amalan yang mengada-ngada 3- Semedi atau i’tikaf di petilasan atau kubur tanpa ada petunjuk syar’i 4- Meraih kekayaan dan hajat dunia lewat ritual maksiat seperti lewat ritual seks dengan bukan pasangan yang sah 5- Tawassul (mengambil perantara dalam tersampainya hajat) dengan cara yang tidak benar 6- Harus memenuhi syarat pesugihan dengan menyajikan tumbal dan sesajen 7- Menyandarkan sesuatu pada yang bukan sebab atau mencarinya lewat jimat (tamimah) 8- Beramal akhirat hanya untuk mencari keuntungan dunia semata 9- Melakukan safar terlarang ke gunung, petilasan dan kubur wali 10- Mencontoh pelaku maksiat 11- Melakukan ritual mengada-ada yang tidak pernah dituntunkan Penjelasan penyimpangan di atas, akan diulas satu per satu mulai dari serial ketiga, insya Allah. Allahumma yassir wa a’in (Ya Allah, mudahkanlah dan tolonglah). Wallahu waliyyut taufiq. — Riyadh-KSA, 7 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagshubungan intim pesugihan

Video Nasehat: Beginilah Mereka Berbakti

17FebVideo Nasehat: Beginilah Mereka BerbaktiFebruary 17, 2013Akhlak, Aqidah, Keluarga Islami, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah, Video PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Video Nasehat: Beginilah Mereka Berbakti

17FebVideo Nasehat: Beginilah Mereka BerbaktiFebruary 17, 2013Akhlak, Aqidah, Keluarga Islami, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah, Video PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
17FebVideo Nasehat: Beginilah Mereka BerbaktiFebruary 17, 2013Akhlak, Aqidah, Keluarga Islami, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah, Video PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


17FebVideo Nasehat: Beginilah Mereka BerbaktiFebruary 17, 2013Akhlak, Aqidah, Keluarga Islami, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah, Video PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Musibah antara Ujian ataukah Azab?

Apakah musibah itu sebagai ujian untuk meninggikan derajat hamba? Ataukah musibah sebagai siksa (azab)? Atau hukuman yang disegerakan di dunia? Ketiga kemungkinan itu bisa ada. Sehingga dengan mengetahui hikmah musibah tersebut seharusnya membuat kita giat dan berusaha keras untuk bersabar serta meraih pahala lewat ujian. 1- Musibah yang menimpa sebagaimana yang menimpa para Nabi dan Rasul. Misalnya dengan ditimpakan penyakit dan tidak diberikan keturunan. Maksud musibah seperti ini adalah untuk meninggikan derajat, memperbesar pahala, dan sebagai qudwah (teladan) bagi yang lainnya untuk bersabar. Dari Mush’ab bin Sa’id -seorang tabi’in- dari ayahnya, ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلاَءً “Wahai Rasulullah, manusia manakah yang paling berat ujiannya?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, الأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الأَمْثَلُ فَالأَمْثَلُ “Para Nabi, kemudian yang semisalnya dan semisalnya lagi.” (HR. Tirmidzi no. 2398, Ibnu Majah no. 4024, Ad Darimi no. 2783, Ahmad 1: 185. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 3402 mengatakan bahwa hadits ini shahih). 2- Musibah bisa jadi pula sebagai sebab dihapuskannya dosa, sebagaimana firman Allah Ta’ala, مَنْ يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ “Barang siapa yang melakukan keburukan (baca:maksiat) maka dia akan mendapatkan balasan karena keburukan yang telah dilakukannya”(QS An Nisa: 123). Allah Ta’ala juga berfirman, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syura: 30). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ وَصَبٍ ؛ وَلَا نَصَبٍ ؛ وَلَا هَمٍّ ؛ وَلَا حَزَنٍ ؛ وَلَا غَمٍّ ؛ وَلَا أَذًى – حَتَّى الشَّوْكَةُ يَشَاكُهَا – إلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ “Tidaklah menimpa seorang mukmin berupa rasa sakit (yang terus menerus), rasa capek, kekhawatiran (pada pikiran), sedih (karena sesuatu yang hilang)[1], kesusahan hati[2] atau sesuatu yang menyakiti[3] sampai pun duri yang menusuknya melainkan akan dihapuskan dosa-dosanya.” (HR. Bukhari no. 5641 dan Muslim no. 2573) 3- Musibah bisa jadi adalah hukuman yang disegerakan (baca: siksaan atau adzab) di dunia disebabkan tumpukan maksiat dan tidak bersegera untuk bertaubat. Dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الْخَيْرَ عَجَّلَ لَهُ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الشَّرَّ أَمْسَكَ عَنْهُ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَفَّى بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Jika Allah menginginkan kebaikan pada hamba, Dia akan segerakan hukumannya di dunia. Jika Allah menghendaki kejelekan padanya, Dia akan mengakhirkan balasan atas dosa yang ia perbuat hingga akan ditunaikan pada hari kiamat kelak.” (HR. Tirmidzi no. 2396, hasan shahih kata Syaikh Al Albani). [Dikembangkan dari Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz] Ya Allah, jadikanlah kami hamba yang bersabar dalam menghadapi setiap musibah, moga mendapat pahala serta tergugurkannya dosa lewat musibah tersebut. Wallahu waliyyut taufiq.   — Riyadh-KSA, 6 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com   [1] Kata “وَلَا هَمٍّ ؛ وَلَا حَزَنٍ” keduanya adalah penyakit hati. (Lihat Fathul Bari, 10: 106) [2] Kata “غَمٍّ” termasuk penyakit hati yang berarti kesempitan (kesulitan) yang diderita hati. Ada ulama yang merinci makna dari tiga kata “الْهَمّ وَالْغَمّ وَالْحُزْن”. Kata “الْهَمّ” muncul dari pikiran yang timbul bentuk menyakiti dari orang lain. Kata “وَالْغَمّ” timbul pada hati. Sedangkan “وَالْحُزْن” timbul karena sesuatu yang hilang sehingga membuat susah. (Lihat Fathul Bari, 10: 106) [3] Ada yang menyatakan bahwa maksudnya adalah umum. Ada yang menyatakan khusus pada bentuk menyakiti dari orang lain padanya. (Lihat Fathul Bari, 10: 106) Tagsmusibah

Musibah antara Ujian ataukah Azab?

Apakah musibah itu sebagai ujian untuk meninggikan derajat hamba? Ataukah musibah sebagai siksa (azab)? Atau hukuman yang disegerakan di dunia? Ketiga kemungkinan itu bisa ada. Sehingga dengan mengetahui hikmah musibah tersebut seharusnya membuat kita giat dan berusaha keras untuk bersabar serta meraih pahala lewat ujian. 1- Musibah yang menimpa sebagaimana yang menimpa para Nabi dan Rasul. Misalnya dengan ditimpakan penyakit dan tidak diberikan keturunan. Maksud musibah seperti ini adalah untuk meninggikan derajat, memperbesar pahala, dan sebagai qudwah (teladan) bagi yang lainnya untuk bersabar. Dari Mush’ab bin Sa’id -seorang tabi’in- dari ayahnya, ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلاَءً “Wahai Rasulullah, manusia manakah yang paling berat ujiannya?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, الأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الأَمْثَلُ فَالأَمْثَلُ “Para Nabi, kemudian yang semisalnya dan semisalnya lagi.” (HR. Tirmidzi no. 2398, Ibnu Majah no. 4024, Ad Darimi no. 2783, Ahmad 1: 185. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 3402 mengatakan bahwa hadits ini shahih). 2- Musibah bisa jadi pula sebagai sebab dihapuskannya dosa, sebagaimana firman Allah Ta’ala, مَنْ يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ “Barang siapa yang melakukan keburukan (baca:maksiat) maka dia akan mendapatkan balasan karena keburukan yang telah dilakukannya”(QS An Nisa: 123). Allah Ta’ala juga berfirman, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syura: 30). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ وَصَبٍ ؛ وَلَا نَصَبٍ ؛ وَلَا هَمٍّ ؛ وَلَا حَزَنٍ ؛ وَلَا غَمٍّ ؛ وَلَا أَذًى – حَتَّى الشَّوْكَةُ يَشَاكُهَا – إلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ “Tidaklah menimpa seorang mukmin berupa rasa sakit (yang terus menerus), rasa capek, kekhawatiran (pada pikiran), sedih (karena sesuatu yang hilang)[1], kesusahan hati[2] atau sesuatu yang menyakiti[3] sampai pun duri yang menusuknya melainkan akan dihapuskan dosa-dosanya.” (HR. Bukhari no. 5641 dan Muslim no. 2573) 3- Musibah bisa jadi adalah hukuman yang disegerakan (baca: siksaan atau adzab) di dunia disebabkan tumpukan maksiat dan tidak bersegera untuk bertaubat. Dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الْخَيْرَ عَجَّلَ لَهُ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الشَّرَّ أَمْسَكَ عَنْهُ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَفَّى بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Jika Allah menginginkan kebaikan pada hamba, Dia akan segerakan hukumannya di dunia. Jika Allah menghendaki kejelekan padanya, Dia akan mengakhirkan balasan atas dosa yang ia perbuat hingga akan ditunaikan pada hari kiamat kelak.” (HR. Tirmidzi no. 2396, hasan shahih kata Syaikh Al Albani). [Dikembangkan dari Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz] Ya Allah, jadikanlah kami hamba yang bersabar dalam menghadapi setiap musibah, moga mendapat pahala serta tergugurkannya dosa lewat musibah tersebut. Wallahu waliyyut taufiq.   — Riyadh-KSA, 6 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com   [1] Kata “وَلَا هَمٍّ ؛ وَلَا حَزَنٍ” keduanya adalah penyakit hati. (Lihat Fathul Bari, 10: 106) [2] Kata “غَمٍّ” termasuk penyakit hati yang berarti kesempitan (kesulitan) yang diderita hati. Ada ulama yang merinci makna dari tiga kata “الْهَمّ وَالْغَمّ وَالْحُزْن”. Kata “الْهَمّ” muncul dari pikiran yang timbul bentuk menyakiti dari orang lain. Kata “وَالْغَمّ” timbul pada hati. Sedangkan “وَالْحُزْن” timbul karena sesuatu yang hilang sehingga membuat susah. (Lihat Fathul Bari, 10: 106) [3] Ada yang menyatakan bahwa maksudnya adalah umum. Ada yang menyatakan khusus pada bentuk menyakiti dari orang lain padanya. (Lihat Fathul Bari, 10: 106) Tagsmusibah
Apakah musibah itu sebagai ujian untuk meninggikan derajat hamba? Ataukah musibah sebagai siksa (azab)? Atau hukuman yang disegerakan di dunia? Ketiga kemungkinan itu bisa ada. Sehingga dengan mengetahui hikmah musibah tersebut seharusnya membuat kita giat dan berusaha keras untuk bersabar serta meraih pahala lewat ujian. 1- Musibah yang menimpa sebagaimana yang menimpa para Nabi dan Rasul. Misalnya dengan ditimpakan penyakit dan tidak diberikan keturunan. Maksud musibah seperti ini adalah untuk meninggikan derajat, memperbesar pahala, dan sebagai qudwah (teladan) bagi yang lainnya untuk bersabar. Dari Mush’ab bin Sa’id -seorang tabi’in- dari ayahnya, ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلاَءً “Wahai Rasulullah, manusia manakah yang paling berat ujiannya?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, الأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الأَمْثَلُ فَالأَمْثَلُ “Para Nabi, kemudian yang semisalnya dan semisalnya lagi.” (HR. Tirmidzi no. 2398, Ibnu Majah no. 4024, Ad Darimi no. 2783, Ahmad 1: 185. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 3402 mengatakan bahwa hadits ini shahih). 2- Musibah bisa jadi pula sebagai sebab dihapuskannya dosa, sebagaimana firman Allah Ta’ala, مَنْ يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ “Barang siapa yang melakukan keburukan (baca:maksiat) maka dia akan mendapatkan balasan karena keburukan yang telah dilakukannya”(QS An Nisa: 123). Allah Ta’ala juga berfirman, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syura: 30). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ وَصَبٍ ؛ وَلَا نَصَبٍ ؛ وَلَا هَمٍّ ؛ وَلَا حَزَنٍ ؛ وَلَا غَمٍّ ؛ وَلَا أَذًى – حَتَّى الشَّوْكَةُ يَشَاكُهَا – إلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ “Tidaklah menimpa seorang mukmin berupa rasa sakit (yang terus menerus), rasa capek, kekhawatiran (pada pikiran), sedih (karena sesuatu yang hilang)[1], kesusahan hati[2] atau sesuatu yang menyakiti[3] sampai pun duri yang menusuknya melainkan akan dihapuskan dosa-dosanya.” (HR. Bukhari no. 5641 dan Muslim no. 2573) 3- Musibah bisa jadi adalah hukuman yang disegerakan (baca: siksaan atau adzab) di dunia disebabkan tumpukan maksiat dan tidak bersegera untuk bertaubat. Dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الْخَيْرَ عَجَّلَ لَهُ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الشَّرَّ أَمْسَكَ عَنْهُ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَفَّى بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Jika Allah menginginkan kebaikan pada hamba, Dia akan segerakan hukumannya di dunia. Jika Allah menghendaki kejelekan padanya, Dia akan mengakhirkan balasan atas dosa yang ia perbuat hingga akan ditunaikan pada hari kiamat kelak.” (HR. Tirmidzi no. 2396, hasan shahih kata Syaikh Al Albani). [Dikembangkan dari Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz] Ya Allah, jadikanlah kami hamba yang bersabar dalam menghadapi setiap musibah, moga mendapat pahala serta tergugurkannya dosa lewat musibah tersebut. Wallahu waliyyut taufiq.   — Riyadh-KSA, 6 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com   [1] Kata “وَلَا هَمٍّ ؛ وَلَا حَزَنٍ” keduanya adalah penyakit hati. (Lihat Fathul Bari, 10: 106) [2] Kata “غَمٍّ” termasuk penyakit hati yang berarti kesempitan (kesulitan) yang diderita hati. Ada ulama yang merinci makna dari tiga kata “الْهَمّ وَالْغَمّ وَالْحُزْن”. Kata “الْهَمّ” muncul dari pikiran yang timbul bentuk menyakiti dari orang lain. Kata “وَالْغَمّ” timbul pada hati. Sedangkan “وَالْحُزْن” timbul karena sesuatu yang hilang sehingga membuat susah. (Lihat Fathul Bari, 10: 106) [3] Ada yang menyatakan bahwa maksudnya adalah umum. Ada yang menyatakan khusus pada bentuk menyakiti dari orang lain padanya. (Lihat Fathul Bari, 10: 106) Tagsmusibah


Apakah musibah itu sebagai ujian untuk meninggikan derajat hamba? Ataukah musibah sebagai siksa (azab)? Atau hukuman yang disegerakan di dunia? Ketiga kemungkinan itu bisa ada. Sehingga dengan mengetahui hikmah musibah tersebut seharusnya membuat kita giat dan berusaha keras untuk bersabar serta meraih pahala lewat ujian. 1- Musibah yang menimpa sebagaimana yang menimpa para Nabi dan Rasul. Misalnya dengan ditimpakan penyakit dan tidak diberikan keturunan. Maksud musibah seperti ini adalah untuk meninggikan derajat, memperbesar pahala, dan sebagai qudwah (teladan) bagi yang lainnya untuk bersabar. Dari Mush’ab bin Sa’id -seorang tabi’in- dari ayahnya, ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلاَءً “Wahai Rasulullah, manusia manakah yang paling berat ujiannya?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, الأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الأَمْثَلُ فَالأَمْثَلُ “Para Nabi, kemudian yang semisalnya dan semisalnya lagi.” (HR. Tirmidzi no. 2398, Ibnu Majah no. 4024, Ad Darimi no. 2783, Ahmad 1: 185. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 3402 mengatakan bahwa hadits ini shahih). 2- Musibah bisa jadi pula sebagai sebab dihapuskannya dosa, sebagaimana firman Allah Ta’ala, مَنْ يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ “Barang siapa yang melakukan keburukan (baca:maksiat) maka dia akan mendapatkan balasan karena keburukan yang telah dilakukannya”(QS An Nisa: 123). Allah Ta’ala juga berfirman, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syura: 30). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ وَصَبٍ ؛ وَلَا نَصَبٍ ؛ وَلَا هَمٍّ ؛ وَلَا حَزَنٍ ؛ وَلَا غَمٍّ ؛ وَلَا أَذًى – حَتَّى الشَّوْكَةُ يَشَاكُهَا – إلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ “Tidaklah menimpa seorang mukmin berupa rasa sakit (yang terus menerus), rasa capek, kekhawatiran (pada pikiran), sedih (karena sesuatu yang hilang)[1], kesusahan hati[2] atau sesuatu yang menyakiti[3] sampai pun duri yang menusuknya melainkan akan dihapuskan dosa-dosanya.” (HR. Bukhari no. 5641 dan Muslim no. 2573) 3- Musibah bisa jadi adalah hukuman yang disegerakan (baca: siksaan atau adzab) di dunia disebabkan tumpukan maksiat dan tidak bersegera untuk bertaubat. Dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الْخَيْرَ عَجَّلَ لَهُ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الشَّرَّ أَمْسَكَ عَنْهُ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَفَّى بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Jika Allah menginginkan kebaikan pada hamba, Dia akan segerakan hukumannya di dunia. Jika Allah menghendaki kejelekan padanya, Dia akan mengakhirkan balasan atas dosa yang ia perbuat hingga akan ditunaikan pada hari kiamat kelak.” (HR. Tirmidzi no. 2396, hasan shahih kata Syaikh Al Albani). [Dikembangkan dari Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz] Ya Allah, jadikanlah kami hamba yang bersabar dalam menghadapi setiap musibah, moga mendapat pahala serta tergugurkannya dosa lewat musibah tersebut. Wallahu waliyyut taufiq.   — Riyadh-KSA, 6 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com   [1] Kata “وَلَا هَمٍّ ؛ وَلَا حَزَنٍ” keduanya adalah penyakit hati. (Lihat Fathul Bari, 10: 106) [2] Kata “غَمٍّ” termasuk penyakit hati yang berarti kesempitan (kesulitan) yang diderita hati. Ada ulama yang merinci makna dari tiga kata “الْهَمّ وَالْغَمّ وَالْحُزْن”. Kata “الْهَمّ” muncul dari pikiran yang timbul bentuk menyakiti dari orang lain. Kata “وَالْغَمّ” timbul pada hati. Sedangkan “وَالْحُزْن” timbul karena sesuatu yang hilang sehingga membuat susah. (Lihat Fathul Bari, 10: 106) [3] Ada yang menyatakan bahwa maksudnya adalah umum. Ada yang menyatakan khusus pada bentuk menyakiti dari orang lain padanya. (Lihat Fathul Bari, 10: 106) Tagsmusibah

Cinta Orang Musyrik Dibanding Cinta Orang Beriman

Cinta orang musyrik adalah cinta yang terbagi dua terhadap Allah dan terhadap sesembahan mereka. Sedangkan cinta orang beriman adalah cinta yang murni dan besar pada Allah. Sehingga inilah yang membedakan bagaimanakah peribadahan orang musyrik dan orang beriman. Coba saja kita lihat bagaimana jika tradisi kesyirikan dikritik -dalam rangka nasehat- tentu orang musyrik akan murka dan tetap ingin terus mempertahankan tradisi yang sudah turun temurun diwarisi. Lihat pula bagaimana kecintaan mereka dalam rangka pengagungan kepada wali (yang telah mati) yang dijadikan perantara hajat mereka pada Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ “Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah.”(QS. Al Baqarah: 165). Kecintaan Orang Musyrik Allah Ta’ala menyebutkan keadaan orang musyrik di dunia dan akibat mereka di akhirat karena mereka telah membuat tandingan bagi Allah. Mereka beribadah pada selain Allah bersama Allah. Mereka mencintai sesembahan mereka sebagaimana kecintaan mereka pada Allah. Padahal tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak ditujukan ibadah kecuali pada Allah saja. Tidak ada sekutu dan tandingan bagi-Nya. Tidak ada pula yang berserikat dengan-Nya dalam hal ibadah. Dalam hadits shahihain, dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia bertanya pada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, أَىُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ قَالَ « أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهْوَ خَلَقَكَ » “Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?” “Engkau membuat sekutu bagi Allah padahal Dia telah menciptakanmu”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 4477 dan Muslim no. 86). Kecintaan Orang Beriman Lalu dikatakan bahwa orang-orang beriman lebih tinggi cintanya (lebih murni) pada Allah karena mereka begitu mengenal, mengagungkan serta mentauhidka-Nya. Lalu orang beriman pun tidak menyekutukan Allah dalam cinta pada sesuatu pun selain Allah. Mereka -orang beriman- hanya bertawakkal dan berserah diri pada Allah dalam segala urusan. Beda halnya dengan keadaan orang musyrik sehingga mereka pun mendapatkan akibat yang pedih sebagaimana yang disebutkan di akhir ayat pada ayat yang sama, وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ “Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal).” (QS. Al Baqarah: 165). Penjelasan di atas kami kembangkan dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir tentang ayat tersebut. Tafsiran Ayat “Yuhibbuunahum Ka-hubbillah” Ada dua tafsiran untuk ayat “yuhibbunahum ka-hubbillah”, 1- Maknanya adalah, يحبونهم كحب الذين آمنوا لله “Orang musyrik mencintai sesembahan mereka sebagaimana kecintaan orang beriman pada Allah”. Tafsiran pertama ini dipilih oleh Ibnu ‘Abbas, ‘Ikrimah, Abul ‘Aliyah, Ibnu Zaid, Maqotil dan Al Faro’. 2- Maknanya adalah, يحبونهم كمحبتهم لله “Orang musyrik mencintai sesembahan mereka sebagaimana kecintaan orang musyrik pada Allah.” Yaitu mereka menyamakan kecintaan kepada sesembahan mereka dengan kecintaan pada Allah. Demikian pendapat Az  Zujaj. Tafsiran kedua lebih baik karena melihat kelanjutan ayat, وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ “Orang beriman lebih tinggi cintanya pada Allah”. Artinya, orang beriman lebih mencintai Allah melebihi kecintaan orang musyrik pada sesembahan mereka. Karena kecintaan orang musyrik terbagi dua. Dan tafsiran kedua itulah yang menunjukkan syirik dalam mahabbah (cinta). Inilah makna yang tepat untuk dipakai. Lihat dua tafsiran di atas dalam Zaadul Masiir, karya Ibnul Jauzi. Ibnu Taimiyah mengatakan, وَالْأَوَّلُ قَوْلٌ مُتَنَاقِضٌ وَهُوَ بَاطِلٌ فَإِنَّ الْمُشْرِكِينَ لَا يُحِبُّونَ الْأَنْدَادَ مِثْلَ مَحَبَّةِ الْمُؤْمِنِينَ لِلَّهِ “Tafsiran pertama sangat bertentangan dan batil karena orang musyrik tidaklah mencintai sesembahan mereka sebagaimana orang mukmin mencintai Allah.” (Majmu’ Al Fatawa, 7: 188). Kapan Cinta pada Selain Allah Termasuk Syirik? Untuk memahami manakah cinta pada selain Allah yang termasuk kesyirikan, maka perlu kiranya dipahami mengenai pembagian cinta. Syaikh Sulaiman bin ‘Abdullah bin Muhammad At Tamimi menjelaskan bahwa cinta itu ada dua macam yaitu cinta yang berserikat (musytarokah) dan cinta yang murni (khosshoh). Macam pertama, yaitu cinta yang berserikat (musytarokah) dibagi menjadi tiga: 1- Cinta tabi’at seperti orang yang lapar sangat suka untuk makan, orang yang haus suka akan minum. Dan ini tidak mengkhususkan adanya ta’zhim (pengagungan). 2- Cinta kasih sayang seperti kecintaan orang tua pada anaknya. Cinta jenis ini pun tidak sampai adanya ta’zhim atau pengagungan. 3- Cinta sesama karena adanya kesamaan dalam pekerjaan, sama-sama belajar, karena tetangga, atau pernah dalam satu perjalanan safar. Tiga jenis cinta di atas boleh saja ada pada makhluk satu dan lainnya. Cinta tersebut tidaklah dinilai syirik. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyukai makanan yang manis-manis. Begitu pula beliau mencintai istrinya dan ‘Aisyah yang paling dicintai. Begitu pula para sahabat juga beliau cintai, terutama Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Macam kedua, yaitu cinta yang murni (khosshoh), yang tidak boleh diberikan pada yang lainnya kecuali pada Allah. Jika cinta murni ini ditujukan pada selain Alllah, maka termasuk syirik dan tidak Allah ampuni. Inilah yang dinamakan cinta ‘ubudiyah (cinta ibadah). Konsekuensi dari cinta semacam ini adalah adanya ketundukan dan pengagungan, serta taat yang sempurna. Cinta jenis inilah yang orang musyrik menjadikannya serikat antara Allah Ta’ala dan sesembahan mereka. Lihat Taisir Al ‘Aziz Al Hamid fii Syarh Kitab At Tauhid, 2: 944-945. Bisa Jadi Ada yang Cintanya Lebih Besar pada Selain Allah Syaikh Sulaiman rahimahullah mengatakan, “Ayat yang kita kaji juga menunjukkan bahwa orang musyrik sebenarnya mengenal Allah. Namun mereka menjadikan kecintaan mereka pada Allah sama dengan kecintaan mereka pada sesembahan mereka. Jika cintanya sama seperti itu dicela, bagaimana lagi dengan yang menjadikan kecintaan pada sesembahan mereka lebih dari kecintaan pada Allah?! Lalu bagaimana pula jika orangnya tidak mencintai Allah sama sekali, yang ia cintai adalah sesembahannya semata?! Wallahul musta’an.” (Taisir Al ‘Aziz Al Hamid, 2: 947). Sungguh kami begitu kaget ketika ada seorang teman menceritakan bahwa para peziarah ke kuburan Sunan Ngampel (di Jawa Timur) bukan menjadikan wali yang telah mati tadi sebagai perantara dalam do’a (tawassul). Namun ia katakan bahwa yang peziarah itu tujukan do’a adalah wali (yang telah mati) itu secara langsung, dimintailah rizki dan larisnya dagangan dari wali tersebut. Demikian jawaban yang ia peroleh dari seorang peziarah kubur wali. Maka jangan heran, jika apa yang dikatakan Syaikh Sulaiman di atas bisa saja terjadi yaitu bisa saja ada yang mencintai sesembahan mereka secara murni atau lebih besar kecintaan mereka daripada kecintaan pada Allah yang Maha Pencipta dan Maha Pemberi Rizki. Wallahul musta’an. Ya Allah, tunjukkanlah kami pada tauhid dan jauhkanlah kami dari kesyirikan, begitu pula pada istri, anak, keluarga dan masyarakat kami.   Baca pula artikel: Menjadikan Selain Allah Sebagai Perantara dalam Do’a — @ Mabna 27, Kamar 201, KSU, Riyadh-KSA, 6 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagscinta

Cinta Orang Musyrik Dibanding Cinta Orang Beriman

Cinta orang musyrik adalah cinta yang terbagi dua terhadap Allah dan terhadap sesembahan mereka. Sedangkan cinta orang beriman adalah cinta yang murni dan besar pada Allah. Sehingga inilah yang membedakan bagaimanakah peribadahan orang musyrik dan orang beriman. Coba saja kita lihat bagaimana jika tradisi kesyirikan dikritik -dalam rangka nasehat- tentu orang musyrik akan murka dan tetap ingin terus mempertahankan tradisi yang sudah turun temurun diwarisi. Lihat pula bagaimana kecintaan mereka dalam rangka pengagungan kepada wali (yang telah mati) yang dijadikan perantara hajat mereka pada Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ “Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah.”(QS. Al Baqarah: 165). Kecintaan Orang Musyrik Allah Ta’ala menyebutkan keadaan orang musyrik di dunia dan akibat mereka di akhirat karena mereka telah membuat tandingan bagi Allah. Mereka beribadah pada selain Allah bersama Allah. Mereka mencintai sesembahan mereka sebagaimana kecintaan mereka pada Allah. Padahal tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak ditujukan ibadah kecuali pada Allah saja. Tidak ada sekutu dan tandingan bagi-Nya. Tidak ada pula yang berserikat dengan-Nya dalam hal ibadah. Dalam hadits shahihain, dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia bertanya pada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, أَىُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ قَالَ « أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهْوَ خَلَقَكَ » “Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?” “Engkau membuat sekutu bagi Allah padahal Dia telah menciptakanmu”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 4477 dan Muslim no. 86). Kecintaan Orang Beriman Lalu dikatakan bahwa orang-orang beriman lebih tinggi cintanya (lebih murni) pada Allah karena mereka begitu mengenal, mengagungkan serta mentauhidka-Nya. Lalu orang beriman pun tidak menyekutukan Allah dalam cinta pada sesuatu pun selain Allah. Mereka -orang beriman- hanya bertawakkal dan berserah diri pada Allah dalam segala urusan. Beda halnya dengan keadaan orang musyrik sehingga mereka pun mendapatkan akibat yang pedih sebagaimana yang disebutkan di akhir ayat pada ayat yang sama, وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ “Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal).” (QS. Al Baqarah: 165). Penjelasan di atas kami kembangkan dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir tentang ayat tersebut. Tafsiran Ayat “Yuhibbuunahum Ka-hubbillah” Ada dua tafsiran untuk ayat “yuhibbunahum ka-hubbillah”, 1- Maknanya adalah, يحبونهم كحب الذين آمنوا لله “Orang musyrik mencintai sesembahan mereka sebagaimana kecintaan orang beriman pada Allah”. Tafsiran pertama ini dipilih oleh Ibnu ‘Abbas, ‘Ikrimah, Abul ‘Aliyah, Ibnu Zaid, Maqotil dan Al Faro’. 2- Maknanya adalah, يحبونهم كمحبتهم لله “Orang musyrik mencintai sesembahan mereka sebagaimana kecintaan orang musyrik pada Allah.” Yaitu mereka menyamakan kecintaan kepada sesembahan mereka dengan kecintaan pada Allah. Demikian pendapat Az  Zujaj. Tafsiran kedua lebih baik karena melihat kelanjutan ayat, وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ “Orang beriman lebih tinggi cintanya pada Allah”. Artinya, orang beriman lebih mencintai Allah melebihi kecintaan orang musyrik pada sesembahan mereka. Karena kecintaan orang musyrik terbagi dua. Dan tafsiran kedua itulah yang menunjukkan syirik dalam mahabbah (cinta). Inilah makna yang tepat untuk dipakai. Lihat dua tafsiran di atas dalam Zaadul Masiir, karya Ibnul Jauzi. Ibnu Taimiyah mengatakan, وَالْأَوَّلُ قَوْلٌ مُتَنَاقِضٌ وَهُوَ بَاطِلٌ فَإِنَّ الْمُشْرِكِينَ لَا يُحِبُّونَ الْأَنْدَادَ مِثْلَ مَحَبَّةِ الْمُؤْمِنِينَ لِلَّهِ “Tafsiran pertama sangat bertentangan dan batil karena orang musyrik tidaklah mencintai sesembahan mereka sebagaimana orang mukmin mencintai Allah.” (Majmu’ Al Fatawa, 7: 188). Kapan Cinta pada Selain Allah Termasuk Syirik? Untuk memahami manakah cinta pada selain Allah yang termasuk kesyirikan, maka perlu kiranya dipahami mengenai pembagian cinta. Syaikh Sulaiman bin ‘Abdullah bin Muhammad At Tamimi menjelaskan bahwa cinta itu ada dua macam yaitu cinta yang berserikat (musytarokah) dan cinta yang murni (khosshoh). Macam pertama, yaitu cinta yang berserikat (musytarokah) dibagi menjadi tiga: 1- Cinta tabi’at seperti orang yang lapar sangat suka untuk makan, orang yang haus suka akan minum. Dan ini tidak mengkhususkan adanya ta’zhim (pengagungan). 2- Cinta kasih sayang seperti kecintaan orang tua pada anaknya. Cinta jenis ini pun tidak sampai adanya ta’zhim atau pengagungan. 3- Cinta sesama karena adanya kesamaan dalam pekerjaan, sama-sama belajar, karena tetangga, atau pernah dalam satu perjalanan safar. Tiga jenis cinta di atas boleh saja ada pada makhluk satu dan lainnya. Cinta tersebut tidaklah dinilai syirik. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyukai makanan yang manis-manis. Begitu pula beliau mencintai istrinya dan ‘Aisyah yang paling dicintai. Begitu pula para sahabat juga beliau cintai, terutama Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Macam kedua, yaitu cinta yang murni (khosshoh), yang tidak boleh diberikan pada yang lainnya kecuali pada Allah. Jika cinta murni ini ditujukan pada selain Alllah, maka termasuk syirik dan tidak Allah ampuni. Inilah yang dinamakan cinta ‘ubudiyah (cinta ibadah). Konsekuensi dari cinta semacam ini adalah adanya ketundukan dan pengagungan, serta taat yang sempurna. Cinta jenis inilah yang orang musyrik menjadikannya serikat antara Allah Ta’ala dan sesembahan mereka. Lihat Taisir Al ‘Aziz Al Hamid fii Syarh Kitab At Tauhid, 2: 944-945. Bisa Jadi Ada yang Cintanya Lebih Besar pada Selain Allah Syaikh Sulaiman rahimahullah mengatakan, “Ayat yang kita kaji juga menunjukkan bahwa orang musyrik sebenarnya mengenal Allah. Namun mereka menjadikan kecintaan mereka pada Allah sama dengan kecintaan mereka pada sesembahan mereka. Jika cintanya sama seperti itu dicela, bagaimana lagi dengan yang menjadikan kecintaan pada sesembahan mereka lebih dari kecintaan pada Allah?! Lalu bagaimana pula jika orangnya tidak mencintai Allah sama sekali, yang ia cintai adalah sesembahannya semata?! Wallahul musta’an.” (Taisir Al ‘Aziz Al Hamid, 2: 947). Sungguh kami begitu kaget ketika ada seorang teman menceritakan bahwa para peziarah ke kuburan Sunan Ngampel (di Jawa Timur) bukan menjadikan wali yang telah mati tadi sebagai perantara dalam do’a (tawassul). Namun ia katakan bahwa yang peziarah itu tujukan do’a adalah wali (yang telah mati) itu secara langsung, dimintailah rizki dan larisnya dagangan dari wali tersebut. Demikian jawaban yang ia peroleh dari seorang peziarah kubur wali. Maka jangan heran, jika apa yang dikatakan Syaikh Sulaiman di atas bisa saja terjadi yaitu bisa saja ada yang mencintai sesembahan mereka secara murni atau lebih besar kecintaan mereka daripada kecintaan pada Allah yang Maha Pencipta dan Maha Pemberi Rizki. Wallahul musta’an. Ya Allah, tunjukkanlah kami pada tauhid dan jauhkanlah kami dari kesyirikan, begitu pula pada istri, anak, keluarga dan masyarakat kami.   Baca pula artikel: Menjadikan Selain Allah Sebagai Perantara dalam Do’a — @ Mabna 27, Kamar 201, KSU, Riyadh-KSA, 6 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagscinta
Cinta orang musyrik adalah cinta yang terbagi dua terhadap Allah dan terhadap sesembahan mereka. Sedangkan cinta orang beriman adalah cinta yang murni dan besar pada Allah. Sehingga inilah yang membedakan bagaimanakah peribadahan orang musyrik dan orang beriman. Coba saja kita lihat bagaimana jika tradisi kesyirikan dikritik -dalam rangka nasehat- tentu orang musyrik akan murka dan tetap ingin terus mempertahankan tradisi yang sudah turun temurun diwarisi. Lihat pula bagaimana kecintaan mereka dalam rangka pengagungan kepada wali (yang telah mati) yang dijadikan perantara hajat mereka pada Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ “Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah.”(QS. Al Baqarah: 165). Kecintaan Orang Musyrik Allah Ta’ala menyebutkan keadaan orang musyrik di dunia dan akibat mereka di akhirat karena mereka telah membuat tandingan bagi Allah. Mereka beribadah pada selain Allah bersama Allah. Mereka mencintai sesembahan mereka sebagaimana kecintaan mereka pada Allah. Padahal tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak ditujukan ibadah kecuali pada Allah saja. Tidak ada sekutu dan tandingan bagi-Nya. Tidak ada pula yang berserikat dengan-Nya dalam hal ibadah. Dalam hadits shahihain, dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia bertanya pada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, أَىُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ قَالَ « أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهْوَ خَلَقَكَ » “Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?” “Engkau membuat sekutu bagi Allah padahal Dia telah menciptakanmu”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 4477 dan Muslim no. 86). Kecintaan Orang Beriman Lalu dikatakan bahwa orang-orang beriman lebih tinggi cintanya (lebih murni) pada Allah karena mereka begitu mengenal, mengagungkan serta mentauhidka-Nya. Lalu orang beriman pun tidak menyekutukan Allah dalam cinta pada sesuatu pun selain Allah. Mereka -orang beriman- hanya bertawakkal dan berserah diri pada Allah dalam segala urusan. Beda halnya dengan keadaan orang musyrik sehingga mereka pun mendapatkan akibat yang pedih sebagaimana yang disebutkan di akhir ayat pada ayat yang sama, وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ “Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal).” (QS. Al Baqarah: 165). Penjelasan di atas kami kembangkan dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir tentang ayat tersebut. Tafsiran Ayat “Yuhibbuunahum Ka-hubbillah” Ada dua tafsiran untuk ayat “yuhibbunahum ka-hubbillah”, 1- Maknanya adalah, يحبونهم كحب الذين آمنوا لله “Orang musyrik mencintai sesembahan mereka sebagaimana kecintaan orang beriman pada Allah”. Tafsiran pertama ini dipilih oleh Ibnu ‘Abbas, ‘Ikrimah, Abul ‘Aliyah, Ibnu Zaid, Maqotil dan Al Faro’. 2- Maknanya adalah, يحبونهم كمحبتهم لله “Orang musyrik mencintai sesembahan mereka sebagaimana kecintaan orang musyrik pada Allah.” Yaitu mereka menyamakan kecintaan kepada sesembahan mereka dengan kecintaan pada Allah. Demikian pendapat Az  Zujaj. Tafsiran kedua lebih baik karena melihat kelanjutan ayat, وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ “Orang beriman lebih tinggi cintanya pada Allah”. Artinya, orang beriman lebih mencintai Allah melebihi kecintaan orang musyrik pada sesembahan mereka. Karena kecintaan orang musyrik terbagi dua. Dan tafsiran kedua itulah yang menunjukkan syirik dalam mahabbah (cinta). Inilah makna yang tepat untuk dipakai. Lihat dua tafsiran di atas dalam Zaadul Masiir, karya Ibnul Jauzi. Ibnu Taimiyah mengatakan, وَالْأَوَّلُ قَوْلٌ مُتَنَاقِضٌ وَهُوَ بَاطِلٌ فَإِنَّ الْمُشْرِكِينَ لَا يُحِبُّونَ الْأَنْدَادَ مِثْلَ مَحَبَّةِ الْمُؤْمِنِينَ لِلَّهِ “Tafsiran pertama sangat bertentangan dan batil karena orang musyrik tidaklah mencintai sesembahan mereka sebagaimana orang mukmin mencintai Allah.” (Majmu’ Al Fatawa, 7: 188). Kapan Cinta pada Selain Allah Termasuk Syirik? Untuk memahami manakah cinta pada selain Allah yang termasuk kesyirikan, maka perlu kiranya dipahami mengenai pembagian cinta. Syaikh Sulaiman bin ‘Abdullah bin Muhammad At Tamimi menjelaskan bahwa cinta itu ada dua macam yaitu cinta yang berserikat (musytarokah) dan cinta yang murni (khosshoh). Macam pertama, yaitu cinta yang berserikat (musytarokah) dibagi menjadi tiga: 1- Cinta tabi’at seperti orang yang lapar sangat suka untuk makan, orang yang haus suka akan minum. Dan ini tidak mengkhususkan adanya ta’zhim (pengagungan). 2- Cinta kasih sayang seperti kecintaan orang tua pada anaknya. Cinta jenis ini pun tidak sampai adanya ta’zhim atau pengagungan. 3- Cinta sesama karena adanya kesamaan dalam pekerjaan, sama-sama belajar, karena tetangga, atau pernah dalam satu perjalanan safar. Tiga jenis cinta di atas boleh saja ada pada makhluk satu dan lainnya. Cinta tersebut tidaklah dinilai syirik. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyukai makanan yang manis-manis. Begitu pula beliau mencintai istrinya dan ‘Aisyah yang paling dicintai. Begitu pula para sahabat juga beliau cintai, terutama Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Macam kedua, yaitu cinta yang murni (khosshoh), yang tidak boleh diberikan pada yang lainnya kecuali pada Allah. Jika cinta murni ini ditujukan pada selain Alllah, maka termasuk syirik dan tidak Allah ampuni. Inilah yang dinamakan cinta ‘ubudiyah (cinta ibadah). Konsekuensi dari cinta semacam ini adalah adanya ketundukan dan pengagungan, serta taat yang sempurna. Cinta jenis inilah yang orang musyrik menjadikannya serikat antara Allah Ta’ala dan sesembahan mereka. Lihat Taisir Al ‘Aziz Al Hamid fii Syarh Kitab At Tauhid, 2: 944-945. Bisa Jadi Ada yang Cintanya Lebih Besar pada Selain Allah Syaikh Sulaiman rahimahullah mengatakan, “Ayat yang kita kaji juga menunjukkan bahwa orang musyrik sebenarnya mengenal Allah. Namun mereka menjadikan kecintaan mereka pada Allah sama dengan kecintaan mereka pada sesembahan mereka. Jika cintanya sama seperti itu dicela, bagaimana lagi dengan yang menjadikan kecintaan pada sesembahan mereka lebih dari kecintaan pada Allah?! Lalu bagaimana pula jika orangnya tidak mencintai Allah sama sekali, yang ia cintai adalah sesembahannya semata?! Wallahul musta’an.” (Taisir Al ‘Aziz Al Hamid, 2: 947). Sungguh kami begitu kaget ketika ada seorang teman menceritakan bahwa para peziarah ke kuburan Sunan Ngampel (di Jawa Timur) bukan menjadikan wali yang telah mati tadi sebagai perantara dalam do’a (tawassul). Namun ia katakan bahwa yang peziarah itu tujukan do’a adalah wali (yang telah mati) itu secara langsung, dimintailah rizki dan larisnya dagangan dari wali tersebut. Demikian jawaban yang ia peroleh dari seorang peziarah kubur wali. Maka jangan heran, jika apa yang dikatakan Syaikh Sulaiman di atas bisa saja terjadi yaitu bisa saja ada yang mencintai sesembahan mereka secara murni atau lebih besar kecintaan mereka daripada kecintaan pada Allah yang Maha Pencipta dan Maha Pemberi Rizki. Wallahul musta’an. Ya Allah, tunjukkanlah kami pada tauhid dan jauhkanlah kami dari kesyirikan, begitu pula pada istri, anak, keluarga dan masyarakat kami.   Baca pula artikel: Menjadikan Selain Allah Sebagai Perantara dalam Do’a — @ Mabna 27, Kamar 201, KSU, Riyadh-KSA, 6 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagscinta


Cinta orang musyrik adalah cinta yang terbagi dua terhadap Allah dan terhadap sesembahan mereka. Sedangkan cinta orang beriman adalah cinta yang murni dan besar pada Allah. Sehingga inilah yang membedakan bagaimanakah peribadahan orang musyrik dan orang beriman. Coba saja kita lihat bagaimana jika tradisi kesyirikan dikritik -dalam rangka nasehat- tentu orang musyrik akan murka dan tetap ingin terus mempertahankan tradisi yang sudah turun temurun diwarisi. Lihat pula bagaimana kecintaan mereka dalam rangka pengagungan kepada wali (yang telah mati) yang dijadikan perantara hajat mereka pada Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ “Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah.”(QS. Al Baqarah: 165). Kecintaan Orang Musyrik Allah Ta’ala menyebutkan keadaan orang musyrik di dunia dan akibat mereka di akhirat karena mereka telah membuat tandingan bagi Allah. Mereka beribadah pada selain Allah bersama Allah. Mereka mencintai sesembahan mereka sebagaimana kecintaan mereka pada Allah. Padahal tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak ditujukan ibadah kecuali pada Allah saja. Tidak ada sekutu dan tandingan bagi-Nya. Tidak ada pula yang berserikat dengan-Nya dalam hal ibadah. Dalam hadits shahihain, dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia bertanya pada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, أَىُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ قَالَ « أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهْوَ خَلَقَكَ » “Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?” “Engkau membuat sekutu bagi Allah padahal Dia telah menciptakanmu”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 4477 dan Muslim no. 86). Kecintaan Orang Beriman Lalu dikatakan bahwa orang-orang beriman lebih tinggi cintanya (lebih murni) pada Allah karena mereka begitu mengenal, mengagungkan serta mentauhidka-Nya. Lalu orang beriman pun tidak menyekutukan Allah dalam cinta pada sesuatu pun selain Allah. Mereka -orang beriman- hanya bertawakkal dan berserah diri pada Allah dalam segala urusan. Beda halnya dengan keadaan orang musyrik sehingga mereka pun mendapatkan akibat yang pedih sebagaimana yang disebutkan di akhir ayat pada ayat yang sama, وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ “Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal).” (QS. Al Baqarah: 165). Penjelasan di atas kami kembangkan dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir tentang ayat tersebut. Tafsiran Ayat “Yuhibbuunahum Ka-hubbillah” Ada dua tafsiran untuk ayat “yuhibbunahum ka-hubbillah”, 1- Maknanya adalah, يحبونهم كحب الذين آمنوا لله “Orang musyrik mencintai sesembahan mereka sebagaimana kecintaan orang beriman pada Allah”. Tafsiran pertama ini dipilih oleh Ibnu ‘Abbas, ‘Ikrimah, Abul ‘Aliyah, Ibnu Zaid, Maqotil dan Al Faro’. 2- Maknanya adalah, يحبونهم كمحبتهم لله “Orang musyrik mencintai sesembahan mereka sebagaimana kecintaan orang musyrik pada Allah.” Yaitu mereka menyamakan kecintaan kepada sesembahan mereka dengan kecintaan pada Allah. Demikian pendapat Az  Zujaj. Tafsiran kedua lebih baik karena melihat kelanjutan ayat, وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ “Orang beriman lebih tinggi cintanya pada Allah”. Artinya, orang beriman lebih mencintai Allah melebihi kecintaan orang musyrik pada sesembahan mereka. Karena kecintaan orang musyrik terbagi dua. Dan tafsiran kedua itulah yang menunjukkan syirik dalam mahabbah (cinta). Inilah makna yang tepat untuk dipakai. Lihat dua tafsiran di atas dalam Zaadul Masiir, karya Ibnul Jauzi. Ibnu Taimiyah mengatakan, وَالْأَوَّلُ قَوْلٌ مُتَنَاقِضٌ وَهُوَ بَاطِلٌ فَإِنَّ الْمُشْرِكِينَ لَا يُحِبُّونَ الْأَنْدَادَ مِثْلَ مَحَبَّةِ الْمُؤْمِنِينَ لِلَّهِ “Tafsiran pertama sangat bertentangan dan batil karena orang musyrik tidaklah mencintai sesembahan mereka sebagaimana orang mukmin mencintai Allah.” (Majmu’ Al Fatawa, 7: 188). Kapan Cinta pada Selain Allah Termasuk Syirik? Untuk memahami manakah cinta pada selain Allah yang termasuk kesyirikan, maka perlu kiranya dipahami mengenai pembagian cinta. Syaikh Sulaiman bin ‘Abdullah bin Muhammad At Tamimi menjelaskan bahwa cinta itu ada dua macam yaitu cinta yang berserikat (musytarokah) dan cinta yang murni (khosshoh). Macam pertama, yaitu cinta yang berserikat (musytarokah) dibagi menjadi tiga: 1- Cinta tabi’at seperti orang yang lapar sangat suka untuk makan, orang yang haus suka akan minum. Dan ini tidak mengkhususkan adanya ta’zhim (pengagungan). 2- Cinta kasih sayang seperti kecintaan orang tua pada anaknya. Cinta jenis ini pun tidak sampai adanya ta’zhim atau pengagungan. 3- Cinta sesama karena adanya kesamaan dalam pekerjaan, sama-sama belajar, karena tetangga, atau pernah dalam satu perjalanan safar. Tiga jenis cinta di atas boleh saja ada pada makhluk satu dan lainnya. Cinta tersebut tidaklah dinilai syirik. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyukai makanan yang manis-manis. Begitu pula beliau mencintai istrinya dan ‘Aisyah yang paling dicintai. Begitu pula para sahabat juga beliau cintai, terutama Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Macam kedua, yaitu cinta yang murni (khosshoh), yang tidak boleh diberikan pada yang lainnya kecuali pada Allah. Jika cinta murni ini ditujukan pada selain Alllah, maka termasuk syirik dan tidak Allah ampuni. Inilah yang dinamakan cinta ‘ubudiyah (cinta ibadah). Konsekuensi dari cinta semacam ini adalah adanya ketundukan dan pengagungan, serta taat yang sempurna. Cinta jenis inilah yang orang musyrik menjadikannya serikat antara Allah Ta’ala dan sesembahan mereka. Lihat Taisir Al ‘Aziz Al Hamid fii Syarh Kitab At Tauhid, 2: 944-945. Bisa Jadi Ada yang Cintanya Lebih Besar pada Selain Allah Syaikh Sulaiman rahimahullah mengatakan, “Ayat yang kita kaji juga menunjukkan bahwa orang musyrik sebenarnya mengenal Allah. Namun mereka menjadikan kecintaan mereka pada Allah sama dengan kecintaan mereka pada sesembahan mereka. Jika cintanya sama seperti itu dicela, bagaimana lagi dengan yang menjadikan kecintaan pada sesembahan mereka lebih dari kecintaan pada Allah?! Lalu bagaimana pula jika orangnya tidak mencintai Allah sama sekali, yang ia cintai adalah sesembahannya semata?! Wallahul musta’an.” (Taisir Al ‘Aziz Al Hamid, 2: 947). Sungguh kami begitu kaget ketika ada seorang teman menceritakan bahwa para peziarah ke kuburan Sunan Ngampel (di Jawa Timur) bukan menjadikan wali yang telah mati tadi sebagai perantara dalam do’a (tawassul). Namun ia katakan bahwa yang peziarah itu tujukan do’a adalah wali (yang telah mati) itu secara langsung, dimintailah rizki dan larisnya dagangan dari wali tersebut. Demikian jawaban yang ia peroleh dari seorang peziarah kubur wali. Maka jangan heran, jika apa yang dikatakan Syaikh Sulaiman di atas bisa saja terjadi yaitu bisa saja ada yang mencintai sesembahan mereka secara murni atau lebih besar kecintaan mereka daripada kecintaan pada Allah yang Maha Pencipta dan Maha Pemberi Rizki. Wallahul musta’an. Ya Allah, tunjukkanlah kami pada tauhid dan jauhkanlah kami dari kesyirikan, begitu pula pada istri, anak, keluarga dan masyarakat kami.   Baca pula artikel: Menjadikan Selain Allah Sebagai Perantara dalam Do’a — @ Mabna 27, Kamar 201, KSU, Riyadh-KSA, 6 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagscinta

Ritual Pesugihan Berkedok Seks di Gunung Kemukus

Benar kata Syaikh Muhammad At Tamimi bahwa kesyirikan di masa kini lebih parah dari kesyirikan di masa silam. Jika di masa dulu, yang dijadikan perantara agar mendapatkan rizki adalah orang-orang baik (para nabi, para malaikat dan orang sholih). Namun saat ini, yang dijadikan perantara untuk dapat berkah adalah dari ahli maksiat. Lihat saja bagaimana orang ‘ngalap berkah’ dengan mengikuti jejak Pangeran Samudro yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Kisahnya terjadi di Gunung Kemukus, Sragen, Jawa Tengah. Akhirnya saat ini muncullah pesugihan, yang konon harus melakukan hubungan intim dengan pasangannya sendiri, bisa pula dengan pasangan yang disewa (PSK). — Sudah menjadi cerita umum, ada ritual mencari pesugihan semacam babi ngepet dan lainnya dilakukan orang di Gunung Kemukus, Sragen, Jawa Tengah. Untuk mendapatkan pesugihan itu, konon harus berhubungan seks dengan pasangan tidak sah. Ritual mesum ini banyak dilakukan oleh orang-orang yang mencari jalan pintas untuk menjadi kaya. Di gunung ini, ratusan warga dari berbagai wilayah di Jawa terutama datang berduyun-duyun ke Gunung Kemukus ini. Mereka bertujuan untuk mencari pasangan melakukan ritual pesugihan itu. Bagaimana sebenarnya ritual ini bisa menjadi semacam tata cara dan menjadi semacam tradisi yang sesat? Tempat ritual ini berada di Gunung Kemukus tepatnya terletak di Desa Pendem, Kecamatan Sumber Lawang, Kabupaten Sragen, 30 km sebelah utara Kota Solo. Gunung Kemukus identik sebagai kawasan wisata seks karena di tempat ini orang bisa sesuka hati mengkonsumsi seks bebas dengan alasan untuk menjalani laku ritual ziarahnya, itulah syarat kalau mereka ingin kaya dan berhasil. Dalam suatu aturan yang tidak resmi diwajibkan bahwa setiap peziarah harus berziarah ke makam Pangeran Samudro sebanyak 7 kali yang biasanya dilakukan pada malam Jumat Pon dan Jumat Kliwon atau pada hari-hari dan bulan yang diyakhini baik, melakukan hubungan seksual dengan seseorang yang bukan suami atau istrinya. Tapi jika ingin membawa pasangan sendiri pun tidak jadi masalah. Acara ritual seks di Gunung Kemukus ini ada yang menganggap hanya sebuah legenda rakyat daerah. Zaman dulu dikisahkan tentang seorang Pangeran dari Kerajaan Majapahit yang bernama Pangeran Samudro bangsawan ini berasal dari kerajaan Majapahit tapi ada juga yang menyebutnya berasal dari zaman Kerajaan Pajang. Menurut cerita, Pangeran Samudro ini jatuh cinta kepada ibunya sendiri yaitu Dewi Ontrowulan. Ayahanda Pangeran Samudro yang mengetahui hubungan anak-ibu tersebut menjadi murka dan kemudian mengusir Pangeran Samudro. Setelah diusir oleh ayahnya inilah Pangeran Samudro melakukan perjalanan hingga akhirnya sampai ke Gunung Kemukus, tak lama kemudian sang ibunda menyusul anaknya ke Gunung Kemukus untuk melepaskan kerinduan. Singkat cerita, ibu dan anak yang tengah dilanda asmara ini melepas kerinduan setelah sekian lama tidak bertemu. Namun, sebelum sempat ibu dan anak ini melalukan hubungan intim, penduduk sekitar memergoki mereka berdua yang kemudian merajamnya secara beramai-ramai hingga keduanya meninggal dunia. Keduanya kemudian dikubur dalam satu liang lahat di gunung itu juga. Menurut cerita lainnya, sebelum menghembuskan nafasnya yang terakhir Pangeran Samudro sempat meninggalkan sebuah pesan yaitu kepada siapa saja yang dapat melanjutkan hubungan suami-istrinya yang tidak sempat terlaksana itu akan terkabul semua permintaannya. “Baiklah aku menyerah, tapi dengarlah sumpahku. Siapa yang mau meniru perbuatanku , itulah yang menebus dosaku dan aku akan membantunya dalam bentuk apapun“. Begitulah isi sumpah yang dilontarkan Pangeran Samudro sebelum akhirnya wafat. Dari cerita legenda tentang Pangeran Samudro ini lah ritual di Gunung Kemukus seolah menjadi ajang pesta seks untuk meminta kekayaan. Jika berhasil, kedua pasangan yang bukan sah sebagai suami istri ini harus bertemu kembali untuk melakukan selamatan dan syukuran di Gunung Kemukus itu kembali. Jika ingkar, maka kedua pasangan yang telah berjanji di makam Pangeran Samudro ini, akan jatuh miskin kembali. Bahkan, menurut mitos dan kepercayaan warga mereka atau titisan kedua pasangan yang melakukan ritual mesum berdua itu akan mengalami celaka. (Diambil dari Merdeka.com) — Wallahul musta’an, ini jadi bukti bagaimana parahnya ritual ngalap berkah saat ini dibanding di masa silam karena yang dijadikan ajang ngalap berkah adalah dari pelaku maksiat, bukan orang-orang sholih seperti di masa silam. Sisi lain yang membuktikan bahwa kesyirikan orang musyrik masa dulu masih lebih mending daripada masa sekarang dapat dilihat dari perkataan Syaikh Muhammad At Tamimi dalam Qowa’idul Arba’ ketika menyebutkan kaedah keempat, أَنَّ مُشْرِكِيْ زَمَانِنَا أًغْلَظُ شِرْكـًا مِنَ الأَوَّلِيْنَ، لأَنَّ الأَوَّلِيْنَ يُشْرِكُوْنَ في الرَّخَاءِ وَيُخْلِصُوْنَ في الشِّدَّةِ، وَمُشْرِكُوْا زَمَانِنَا شِرْكُهُمْ دَائِمٌُ؛ في الرَّخَاءِ وَالشِّدَّةِ. وَالدَّلِيْلُ قَوُلُهُ تَعَالَى: فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ [العنكبوت:65]. Kesyirikan di zaman kita betul-betul lebih parah daripada kesyirikan pada zaman dulu. Karena orang-orang musyrik dahulu berbuat syirik di saat lapang, sedangkan mereka mengikhlaskan ibadah kepada Allah ketika dalam kondisi sempit. Namun, orang-orang musyrik saat ini berbuat syirik di sepanjang waktu, baik ketika lapang maupun sempit. Dalil hal ini adalah firman Allah ta’ala  (yang artinya), “Maka apabila mereka naik kapal mereka berdo’a kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan-Nya.” (QS. Al ‘Ankabut [29] :65) Hanya Allah yang beri taufik. — Riyadh, KSA, 6 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagshubungan intim syirik

Ritual Pesugihan Berkedok Seks di Gunung Kemukus

Benar kata Syaikh Muhammad At Tamimi bahwa kesyirikan di masa kini lebih parah dari kesyirikan di masa silam. Jika di masa dulu, yang dijadikan perantara agar mendapatkan rizki adalah orang-orang baik (para nabi, para malaikat dan orang sholih). Namun saat ini, yang dijadikan perantara untuk dapat berkah adalah dari ahli maksiat. Lihat saja bagaimana orang ‘ngalap berkah’ dengan mengikuti jejak Pangeran Samudro yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Kisahnya terjadi di Gunung Kemukus, Sragen, Jawa Tengah. Akhirnya saat ini muncullah pesugihan, yang konon harus melakukan hubungan intim dengan pasangannya sendiri, bisa pula dengan pasangan yang disewa (PSK). — Sudah menjadi cerita umum, ada ritual mencari pesugihan semacam babi ngepet dan lainnya dilakukan orang di Gunung Kemukus, Sragen, Jawa Tengah. Untuk mendapatkan pesugihan itu, konon harus berhubungan seks dengan pasangan tidak sah. Ritual mesum ini banyak dilakukan oleh orang-orang yang mencari jalan pintas untuk menjadi kaya. Di gunung ini, ratusan warga dari berbagai wilayah di Jawa terutama datang berduyun-duyun ke Gunung Kemukus ini. Mereka bertujuan untuk mencari pasangan melakukan ritual pesugihan itu. Bagaimana sebenarnya ritual ini bisa menjadi semacam tata cara dan menjadi semacam tradisi yang sesat? Tempat ritual ini berada di Gunung Kemukus tepatnya terletak di Desa Pendem, Kecamatan Sumber Lawang, Kabupaten Sragen, 30 km sebelah utara Kota Solo. Gunung Kemukus identik sebagai kawasan wisata seks karena di tempat ini orang bisa sesuka hati mengkonsumsi seks bebas dengan alasan untuk menjalani laku ritual ziarahnya, itulah syarat kalau mereka ingin kaya dan berhasil. Dalam suatu aturan yang tidak resmi diwajibkan bahwa setiap peziarah harus berziarah ke makam Pangeran Samudro sebanyak 7 kali yang biasanya dilakukan pada malam Jumat Pon dan Jumat Kliwon atau pada hari-hari dan bulan yang diyakhini baik, melakukan hubungan seksual dengan seseorang yang bukan suami atau istrinya. Tapi jika ingin membawa pasangan sendiri pun tidak jadi masalah. Acara ritual seks di Gunung Kemukus ini ada yang menganggap hanya sebuah legenda rakyat daerah. Zaman dulu dikisahkan tentang seorang Pangeran dari Kerajaan Majapahit yang bernama Pangeran Samudro bangsawan ini berasal dari kerajaan Majapahit tapi ada juga yang menyebutnya berasal dari zaman Kerajaan Pajang. Menurut cerita, Pangeran Samudro ini jatuh cinta kepada ibunya sendiri yaitu Dewi Ontrowulan. Ayahanda Pangeran Samudro yang mengetahui hubungan anak-ibu tersebut menjadi murka dan kemudian mengusir Pangeran Samudro. Setelah diusir oleh ayahnya inilah Pangeran Samudro melakukan perjalanan hingga akhirnya sampai ke Gunung Kemukus, tak lama kemudian sang ibunda menyusul anaknya ke Gunung Kemukus untuk melepaskan kerinduan. Singkat cerita, ibu dan anak yang tengah dilanda asmara ini melepas kerinduan setelah sekian lama tidak bertemu. Namun, sebelum sempat ibu dan anak ini melalukan hubungan intim, penduduk sekitar memergoki mereka berdua yang kemudian merajamnya secara beramai-ramai hingga keduanya meninggal dunia. Keduanya kemudian dikubur dalam satu liang lahat di gunung itu juga. Menurut cerita lainnya, sebelum menghembuskan nafasnya yang terakhir Pangeran Samudro sempat meninggalkan sebuah pesan yaitu kepada siapa saja yang dapat melanjutkan hubungan suami-istrinya yang tidak sempat terlaksana itu akan terkabul semua permintaannya. “Baiklah aku menyerah, tapi dengarlah sumpahku. Siapa yang mau meniru perbuatanku , itulah yang menebus dosaku dan aku akan membantunya dalam bentuk apapun“. Begitulah isi sumpah yang dilontarkan Pangeran Samudro sebelum akhirnya wafat. Dari cerita legenda tentang Pangeran Samudro ini lah ritual di Gunung Kemukus seolah menjadi ajang pesta seks untuk meminta kekayaan. Jika berhasil, kedua pasangan yang bukan sah sebagai suami istri ini harus bertemu kembali untuk melakukan selamatan dan syukuran di Gunung Kemukus itu kembali. Jika ingkar, maka kedua pasangan yang telah berjanji di makam Pangeran Samudro ini, akan jatuh miskin kembali. Bahkan, menurut mitos dan kepercayaan warga mereka atau titisan kedua pasangan yang melakukan ritual mesum berdua itu akan mengalami celaka. (Diambil dari Merdeka.com) — Wallahul musta’an, ini jadi bukti bagaimana parahnya ritual ngalap berkah saat ini dibanding di masa silam karena yang dijadikan ajang ngalap berkah adalah dari pelaku maksiat, bukan orang-orang sholih seperti di masa silam. Sisi lain yang membuktikan bahwa kesyirikan orang musyrik masa dulu masih lebih mending daripada masa sekarang dapat dilihat dari perkataan Syaikh Muhammad At Tamimi dalam Qowa’idul Arba’ ketika menyebutkan kaedah keempat, أَنَّ مُشْرِكِيْ زَمَانِنَا أًغْلَظُ شِرْكـًا مِنَ الأَوَّلِيْنَ، لأَنَّ الأَوَّلِيْنَ يُشْرِكُوْنَ في الرَّخَاءِ وَيُخْلِصُوْنَ في الشِّدَّةِ، وَمُشْرِكُوْا زَمَانِنَا شِرْكُهُمْ دَائِمٌُ؛ في الرَّخَاءِ وَالشِّدَّةِ. وَالدَّلِيْلُ قَوُلُهُ تَعَالَى: فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ [العنكبوت:65]. Kesyirikan di zaman kita betul-betul lebih parah daripada kesyirikan pada zaman dulu. Karena orang-orang musyrik dahulu berbuat syirik di saat lapang, sedangkan mereka mengikhlaskan ibadah kepada Allah ketika dalam kondisi sempit. Namun, orang-orang musyrik saat ini berbuat syirik di sepanjang waktu, baik ketika lapang maupun sempit. Dalil hal ini adalah firman Allah ta’ala  (yang artinya), “Maka apabila mereka naik kapal mereka berdo’a kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan-Nya.” (QS. Al ‘Ankabut [29] :65) Hanya Allah yang beri taufik. — Riyadh, KSA, 6 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagshubungan intim syirik
Benar kata Syaikh Muhammad At Tamimi bahwa kesyirikan di masa kini lebih parah dari kesyirikan di masa silam. Jika di masa dulu, yang dijadikan perantara agar mendapatkan rizki adalah orang-orang baik (para nabi, para malaikat dan orang sholih). Namun saat ini, yang dijadikan perantara untuk dapat berkah adalah dari ahli maksiat. Lihat saja bagaimana orang ‘ngalap berkah’ dengan mengikuti jejak Pangeran Samudro yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Kisahnya terjadi di Gunung Kemukus, Sragen, Jawa Tengah. Akhirnya saat ini muncullah pesugihan, yang konon harus melakukan hubungan intim dengan pasangannya sendiri, bisa pula dengan pasangan yang disewa (PSK). — Sudah menjadi cerita umum, ada ritual mencari pesugihan semacam babi ngepet dan lainnya dilakukan orang di Gunung Kemukus, Sragen, Jawa Tengah. Untuk mendapatkan pesugihan itu, konon harus berhubungan seks dengan pasangan tidak sah. Ritual mesum ini banyak dilakukan oleh orang-orang yang mencari jalan pintas untuk menjadi kaya. Di gunung ini, ratusan warga dari berbagai wilayah di Jawa terutama datang berduyun-duyun ke Gunung Kemukus ini. Mereka bertujuan untuk mencari pasangan melakukan ritual pesugihan itu. Bagaimana sebenarnya ritual ini bisa menjadi semacam tata cara dan menjadi semacam tradisi yang sesat? Tempat ritual ini berada di Gunung Kemukus tepatnya terletak di Desa Pendem, Kecamatan Sumber Lawang, Kabupaten Sragen, 30 km sebelah utara Kota Solo. Gunung Kemukus identik sebagai kawasan wisata seks karena di tempat ini orang bisa sesuka hati mengkonsumsi seks bebas dengan alasan untuk menjalani laku ritual ziarahnya, itulah syarat kalau mereka ingin kaya dan berhasil. Dalam suatu aturan yang tidak resmi diwajibkan bahwa setiap peziarah harus berziarah ke makam Pangeran Samudro sebanyak 7 kali yang biasanya dilakukan pada malam Jumat Pon dan Jumat Kliwon atau pada hari-hari dan bulan yang diyakhini baik, melakukan hubungan seksual dengan seseorang yang bukan suami atau istrinya. Tapi jika ingin membawa pasangan sendiri pun tidak jadi masalah. Acara ritual seks di Gunung Kemukus ini ada yang menganggap hanya sebuah legenda rakyat daerah. Zaman dulu dikisahkan tentang seorang Pangeran dari Kerajaan Majapahit yang bernama Pangeran Samudro bangsawan ini berasal dari kerajaan Majapahit tapi ada juga yang menyebutnya berasal dari zaman Kerajaan Pajang. Menurut cerita, Pangeran Samudro ini jatuh cinta kepada ibunya sendiri yaitu Dewi Ontrowulan. Ayahanda Pangeran Samudro yang mengetahui hubungan anak-ibu tersebut menjadi murka dan kemudian mengusir Pangeran Samudro. Setelah diusir oleh ayahnya inilah Pangeran Samudro melakukan perjalanan hingga akhirnya sampai ke Gunung Kemukus, tak lama kemudian sang ibunda menyusul anaknya ke Gunung Kemukus untuk melepaskan kerinduan. Singkat cerita, ibu dan anak yang tengah dilanda asmara ini melepas kerinduan setelah sekian lama tidak bertemu. Namun, sebelum sempat ibu dan anak ini melalukan hubungan intim, penduduk sekitar memergoki mereka berdua yang kemudian merajamnya secara beramai-ramai hingga keduanya meninggal dunia. Keduanya kemudian dikubur dalam satu liang lahat di gunung itu juga. Menurut cerita lainnya, sebelum menghembuskan nafasnya yang terakhir Pangeran Samudro sempat meninggalkan sebuah pesan yaitu kepada siapa saja yang dapat melanjutkan hubungan suami-istrinya yang tidak sempat terlaksana itu akan terkabul semua permintaannya. “Baiklah aku menyerah, tapi dengarlah sumpahku. Siapa yang mau meniru perbuatanku , itulah yang menebus dosaku dan aku akan membantunya dalam bentuk apapun“. Begitulah isi sumpah yang dilontarkan Pangeran Samudro sebelum akhirnya wafat. Dari cerita legenda tentang Pangeran Samudro ini lah ritual di Gunung Kemukus seolah menjadi ajang pesta seks untuk meminta kekayaan. Jika berhasil, kedua pasangan yang bukan sah sebagai suami istri ini harus bertemu kembali untuk melakukan selamatan dan syukuran di Gunung Kemukus itu kembali. Jika ingkar, maka kedua pasangan yang telah berjanji di makam Pangeran Samudro ini, akan jatuh miskin kembali. Bahkan, menurut mitos dan kepercayaan warga mereka atau titisan kedua pasangan yang melakukan ritual mesum berdua itu akan mengalami celaka. (Diambil dari Merdeka.com) — Wallahul musta’an, ini jadi bukti bagaimana parahnya ritual ngalap berkah saat ini dibanding di masa silam karena yang dijadikan ajang ngalap berkah adalah dari pelaku maksiat, bukan orang-orang sholih seperti di masa silam. Sisi lain yang membuktikan bahwa kesyirikan orang musyrik masa dulu masih lebih mending daripada masa sekarang dapat dilihat dari perkataan Syaikh Muhammad At Tamimi dalam Qowa’idul Arba’ ketika menyebutkan kaedah keempat, أَنَّ مُشْرِكِيْ زَمَانِنَا أًغْلَظُ شِرْكـًا مِنَ الأَوَّلِيْنَ، لأَنَّ الأَوَّلِيْنَ يُشْرِكُوْنَ في الرَّخَاءِ وَيُخْلِصُوْنَ في الشِّدَّةِ، وَمُشْرِكُوْا زَمَانِنَا شِرْكُهُمْ دَائِمٌُ؛ في الرَّخَاءِ وَالشِّدَّةِ. وَالدَّلِيْلُ قَوُلُهُ تَعَالَى: فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ [العنكبوت:65]. Kesyirikan di zaman kita betul-betul lebih parah daripada kesyirikan pada zaman dulu. Karena orang-orang musyrik dahulu berbuat syirik di saat lapang, sedangkan mereka mengikhlaskan ibadah kepada Allah ketika dalam kondisi sempit. Namun, orang-orang musyrik saat ini berbuat syirik di sepanjang waktu, baik ketika lapang maupun sempit. Dalil hal ini adalah firman Allah ta’ala  (yang artinya), “Maka apabila mereka naik kapal mereka berdo’a kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan-Nya.” (QS. Al ‘Ankabut [29] :65) Hanya Allah yang beri taufik. — Riyadh, KSA, 6 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagshubungan intim syirik


Benar kata Syaikh Muhammad At Tamimi bahwa kesyirikan di masa kini lebih parah dari kesyirikan di masa silam. Jika di masa dulu, yang dijadikan perantara agar mendapatkan rizki adalah orang-orang baik (para nabi, para malaikat dan orang sholih). Namun saat ini, yang dijadikan perantara untuk dapat berkah adalah dari ahli maksiat. Lihat saja bagaimana orang ‘ngalap berkah’ dengan mengikuti jejak Pangeran Samudro yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Kisahnya terjadi di Gunung Kemukus, Sragen, Jawa Tengah. Akhirnya saat ini muncullah pesugihan, yang konon harus melakukan hubungan intim dengan pasangannya sendiri, bisa pula dengan pasangan yang disewa (PSK). — Sudah menjadi cerita umum, ada ritual mencari pesugihan semacam babi ngepet dan lainnya dilakukan orang di Gunung Kemukus, Sragen, Jawa Tengah. Untuk mendapatkan pesugihan itu, konon harus berhubungan seks dengan pasangan tidak sah. Ritual mesum ini banyak dilakukan oleh orang-orang yang mencari jalan pintas untuk menjadi kaya. Di gunung ini, ratusan warga dari berbagai wilayah di Jawa terutama datang berduyun-duyun ke Gunung Kemukus ini. Mereka bertujuan untuk mencari pasangan melakukan ritual pesugihan itu. Bagaimana sebenarnya ritual ini bisa menjadi semacam tata cara dan menjadi semacam tradisi yang sesat? Tempat ritual ini berada di Gunung Kemukus tepatnya terletak di Desa Pendem, Kecamatan Sumber Lawang, Kabupaten Sragen, 30 km sebelah utara Kota Solo. Gunung Kemukus identik sebagai kawasan wisata seks karena di tempat ini orang bisa sesuka hati mengkonsumsi seks bebas dengan alasan untuk menjalani laku ritual ziarahnya, itulah syarat kalau mereka ingin kaya dan berhasil. Dalam suatu aturan yang tidak resmi diwajibkan bahwa setiap peziarah harus berziarah ke makam Pangeran Samudro sebanyak 7 kali yang biasanya dilakukan pada malam Jumat Pon dan Jumat Kliwon atau pada hari-hari dan bulan yang diyakhini baik, melakukan hubungan seksual dengan seseorang yang bukan suami atau istrinya. Tapi jika ingin membawa pasangan sendiri pun tidak jadi masalah. Acara ritual seks di Gunung Kemukus ini ada yang menganggap hanya sebuah legenda rakyat daerah. Zaman dulu dikisahkan tentang seorang Pangeran dari Kerajaan Majapahit yang bernama Pangeran Samudro bangsawan ini berasal dari kerajaan Majapahit tapi ada juga yang menyebutnya berasal dari zaman Kerajaan Pajang. Menurut cerita, Pangeran Samudro ini jatuh cinta kepada ibunya sendiri yaitu Dewi Ontrowulan. Ayahanda Pangeran Samudro yang mengetahui hubungan anak-ibu tersebut menjadi murka dan kemudian mengusir Pangeran Samudro. Setelah diusir oleh ayahnya inilah Pangeran Samudro melakukan perjalanan hingga akhirnya sampai ke Gunung Kemukus, tak lama kemudian sang ibunda menyusul anaknya ke Gunung Kemukus untuk melepaskan kerinduan. Singkat cerita, ibu dan anak yang tengah dilanda asmara ini melepas kerinduan setelah sekian lama tidak bertemu. Namun, sebelum sempat ibu dan anak ini melalukan hubungan intim, penduduk sekitar memergoki mereka berdua yang kemudian merajamnya secara beramai-ramai hingga keduanya meninggal dunia. Keduanya kemudian dikubur dalam satu liang lahat di gunung itu juga. Menurut cerita lainnya, sebelum menghembuskan nafasnya yang terakhir Pangeran Samudro sempat meninggalkan sebuah pesan yaitu kepada siapa saja yang dapat melanjutkan hubungan suami-istrinya yang tidak sempat terlaksana itu akan terkabul semua permintaannya. “Baiklah aku menyerah, tapi dengarlah sumpahku. Siapa yang mau meniru perbuatanku , itulah yang menebus dosaku dan aku akan membantunya dalam bentuk apapun“. Begitulah isi sumpah yang dilontarkan Pangeran Samudro sebelum akhirnya wafat. Dari cerita legenda tentang Pangeran Samudro ini lah ritual di Gunung Kemukus seolah menjadi ajang pesta seks untuk meminta kekayaan. Jika berhasil, kedua pasangan yang bukan sah sebagai suami istri ini harus bertemu kembali untuk melakukan selamatan dan syukuran di Gunung Kemukus itu kembali. Jika ingkar, maka kedua pasangan yang telah berjanji di makam Pangeran Samudro ini, akan jatuh miskin kembali. Bahkan, menurut mitos dan kepercayaan warga mereka atau titisan kedua pasangan yang melakukan ritual mesum berdua itu akan mengalami celaka. (Diambil dari Merdeka.com) — Wallahul musta’an, ini jadi bukti bagaimana parahnya ritual ngalap berkah saat ini dibanding di masa silam karena yang dijadikan ajang ngalap berkah adalah dari pelaku maksiat, bukan orang-orang sholih seperti di masa silam. Sisi lain yang membuktikan bahwa kesyirikan orang musyrik masa dulu masih lebih mending daripada masa sekarang dapat dilihat dari perkataan Syaikh Muhammad At Tamimi dalam Qowa’idul Arba’ ketika menyebutkan kaedah keempat, أَنَّ مُشْرِكِيْ زَمَانِنَا أًغْلَظُ شِرْكـًا مِنَ الأَوَّلِيْنَ، لأَنَّ الأَوَّلِيْنَ يُشْرِكُوْنَ في الرَّخَاءِ وَيُخْلِصُوْنَ في الشِّدَّةِ، وَمُشْرِكُوْا زَمَانِنَا شِرْكُهُمْ دَائِمٌُ؛ في الرَّخَاءِ وَالشِّدَّةِ. وَالدَّلِيْلُ قَوُلُهُ تَعَالَى: فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ [العنكبوت:65]. Kesyirikan di zaman kita betul-betul lebih parah daripada kesyirikan pada zaman dulu. Karena orang-orang musyrik dahulu berbuat syirik di saat lapang, sedangkan mereka mengikhlaskan ibadah kepada Allah ketika dalam kondisi sempit. Namun, orang-orang musyrik saat ini berbuat syirik di sepanjang waktu, baik ketika lapang maupun sempit. Dalil hal ini adalah firman Allah ta’ala  (yang artinya), “Maka apabila mereka naik kapal mereka berdo’a kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan-Nya.” (QS. Al ‘Ankabut [29] :65) Hanya Allah yang beri taufik. — Riyadh, KSA, 6 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagshubungan intim syirik

Kirim Pahala Al Fatihah

Kita biasa saksikan di tengah-tengah masyarakat kita mengenai tradisi kirim pahala. Dalam do’a mereka katakan, “Ilaa hadroti ‘fulan’, al fatihaah”. Bagaimanakah pandangan Islam tentang hal ini? Apakah amalan semacam itu diajarkan dalam Islam?   Syaikh Muhammad Nashiruddin dalam Ahkamul Janaiz menyebutkan, أن قول الناس اليوم في بعض البلاد: ” الفاتحة على روح فلان ” مخالف للسنة المذكورة، فهو بدعة بلا شك، لا سيما والقراءة لا تصل إلى الموتى على القول الصحيح “Perkataan yang masyhur di tengah-tengah masyarakat di berbagai negeri, “(Kirim pahala) Al Fatihah pada ruh ‘fulan’ ” adalah menyelisihi ajaran Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, itu termasuk amalan yang tiada tuntunan tanpa diragukan lagi. Lebih-lebih pahala bacaan Qur’an tidak sampai pada orang yang telah mati menurut pendapat yang lebih tepat. Dalam Ahkamul Janaiz disebutkan pula, وأما قراءة القرآن عند زيارتها، فمما لا أصل له في السنة، بل الاحاديث المذكورة في المسألة السابقة تشعر بعدم مشروعيتها، إذ لو كانت مشروعة، لفعلها رسول الله وعلمها أصحابه، لا سيما وقد سألته عائشة رضي الله عنها – وهي من أحب الناس إليه – عما تقول إذا زارت القبور؟ فعلمها السلام والدعاء. ولم يعلمها أن تقرأ الفاتحة أو غيرها من القرآن، فلو أن القراءة كانت مشروعة لما كتم ذلك عنها، كيف وتأخير البيان عن وقت الحاجة لا يجوز كما تقرر في علم الاصول، فكيف بالكتمان، ولو أنه علمهم شيئا من ذلك لنقل إلينا، فإذ لم ينقل بالسند الثابت دل على أنه لم يقع. “Adapun membaca Al Qur’an ketika ziarah kubur, maka tidak ada landasan dalil sama sekali. Bahkan hadits yang membicarakan hal tersebut yang telah disebutkan sebelumnya menunjukkan amalan tersebut tidak disyari’atkan. Dan seandainya hal tersebut disyari’atkan, tentu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan melakukannya, begitu pula para sahabat. Ketika ‘Aisyah -istri yang paling dicintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam – bertanya pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai apa yang dibaca ketika ziarah kubur, maka yang dianjarkan pada ‘Aisyah adalah ucapan salam dan do’a. Dan tidak dianjarkan membaca Al Fatihah atau bacaan Qur’an lainnya. Seandainya membaca Al Qur’an tatkala ziarah kubur itu disyari’atkan, maka tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak diam. Bagaimana beliau bisa mengakhirkan penjelasan dari waktu yang dibutuhkan? Tentu tidak boleh, sebagaimana telah diketahui dalam ilmu ‘ushul. Mana mungkin bisa diam dalam kondisi semacam itu? Seandainya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan pada para sahabat akan hal itu, tentu akan sampai pada kita. Jika tidak ada riwayat sanad dalam perkara ini, maka itu menunjukkan amalan tersebut tidak ada.” Hanya Allah yang memberi petunjuk kepada kebenaran.   Baca artikel lainnya di Rumaysho.com: Membaca Al Qur’an di Sisi Kubur Beda antara Adat dan Ibadah Niyahah dan Selamatan Kematian 3 Syarat Disebut Bid’ah Beda Bid’ah Hasanah dan Bid’ah Sayyi’ah Antara Kirim Pahala dan Acara Selamatan Kematian Lebih Baik Kirim Pahala untuk Orang Tua atau Diri Sendiri? Beberapa Kekeliruan Seputar Mayit dan Kubur Amalan-amalan yang Bermanfaat Bagi Mayit Menghadiahkan Pahala Bacaan Al Qur’an untuk Mayit   — Riyadh-KSA, 4 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagskirim pahala selamatan kematian

Kirim Pahala Al Fatihah

Kita biasa saksikan di tengah-tengah masyarakat kita mengenai tradisi kirim pahala. Dalam do’a mereka katakan, “Ilaa hadroti ‘fulan’, al fatihaah”. Bagaimanakah pandangan Islam tentang hal ini? Apakah amalan semacam itu diajarkan dalam Islam?   Syaikh Muhammad Nashiruddin dalam Ahkamul Janaiz menyebutkan, أن قول الناس اليوم في بعض البلاد: ” الفاتحة على روح فلان ” مخالف للسنة المذكورة، فهو بدعة بلا شك، لا سيما والقراءة لا تصل إلى الموتى على القول الصحيح “Perkataan yang masyhur di tengah-tengah masyarakat di berbagai negeri, “(Kirim pahala) Al Fatihah pada ruh ‘fulan’ ” adalah menyelisihi ajaran Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, itu termasuk amalan yang tiada tuntunan tanpa diragukan lagi. Lebih-lebih pahala bacaan Qur’an tidak sampai pada orang yang telah mati menurut pendapat yang lebih tepat. Dalam Ahkamul Janaiz disebutkan pula, وأما قراءة القرآن عند زيارتها، فمما لا أصل له في السنة، بل الاحاديث المذكورة في المسألة السابقة تشعر بعدم مشروعيتها، إذ لو كانت مشروعة، لفعلها رسول الله وعلمها أصحابه، لا سيما وقد سألته عائشة رضي الله عنها – وهي من أحب الناس إليه – عما تقول إذا زارت القبور؟ فعلمها السلام والدعاء. ولم يعلمها أن تقرأ الفاتحة أو غيرها من القرآن، فلو أن القراءة كانت مشروعة لما كتم ذلك عنها، كيف وتأخير البيان عن وقت الحاجة لا يجوز كما تقرر في علم الاصول، فكيف بالكتمان، ولو أنه علمهم شيئا من ذلك لنقل إلينا، فإذ لم ينقل بالسند الثابت دل على أنه لم يقع. “Adapun membaca Al Qur’an ketika ziarah kubur, maka tidak ada landasan dalil sama sekali. Bahkan hadits yang membicarakan hal tersebut yang telah disebutkan sebelumnya menunjukkan amalan tersebut tidak disyari’atkan. Dan seandainya hal tersebut disyari’atkan, tentu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan melakukannya, begitu pula para sahabat. Ketika ‘Aisyah -istri yang paling dicintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam – bertanya pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai apa yang dibaca ketika ziarah kubur, maka yang dianjarkan pada ‘Aisyah adalah ucapan salam dan do’a. Dan tidak dianjarkan membaca Al Fatihah atau bacaan Qur’an lainnya. Seandainya membaca Al Qur’an tatkala ziarah kubur itu disyari’atkan, maka tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak diam. Bagaimana beliau bisa mengakhirkan penjelasan dari waktu yang dibutuhkan? Tentu tidak boleh, sebagaimana telah diketahui dalam ilmu ‘ushul. Mana mungkin bisa diam dalam kondisi semacam itu? Seandainya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan pada para sahabat akan hal itu, tentu akan sampai pada kita. Jika tidak ada riwayat sanad dalam perkara ini, maka itu menunjukkan amalan tersebut tidak ada.” Hanya Allah yang memberi petunjuk kepada kebenaran.   Baca artikel lainnya di Rumaysho.com: Membaca Al Qur’an di Sisi Kubur Beda antara Adat dan Ibadah Niyahah dan Selamatan Kematian 3 Syarat Disebut Bid’ah Beda Bid’ah Hasanah dan Bid’ah Sayyi’ah Antara Kirim Pahala dan Acara Selamatan Kematian Lebih Baik Kirim Pahala untuk Orang Tua atau Diri Sendiri? Beberapa Kekeliruan Seputar Mayit dan Kubur Amalan-amalan yang Bermanfaat Bagi Mayit Menghadiahkan Pahala Bacaan Al Qur’an untuk Mayit   — Riyadh-KSA, 4 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagskirim pahala selamatan kematian
Kita biasa saksikan di tengah-tengah masyarakat kita mengenai tradisi kirim pahala. Dalam do’a mereka katakan, “Ilaa hadroti ‘fulan’, al fatihaah”. Bagaimanakah pandangan Islam tentang hal ini? Apakah amalan semacam itu diajarkan dalam Islam?   Syaikh Muhammad Nashiruddin dalam Ahkamul Janaiz menyebutkan, أن قول الناس اليوم في بعض البلاد: ” الفاتحة على روح فلان ” مخالف للسنة المذكورة، فهو بدعة بلا شك، لا سيما والقراءة لا تصل إلى الموتى على القول الصحيح “Perkataan yang masyhur di tengah-tengah masyarakat di berbagai negeri, “(Kirim pahala) Al Fatihah pada ruh ‘fulan’ ” adalah menyelisihi ajaran Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, itu termasuk amalan yang tiada tuntunan tanpa diragukan lagi. Lebih-lebih pahala bacaan Qur’an tidak sampai pada orang yang telah mati menurut pendapat yang lebih tepat. Dalam Ahkamul Janaiz disebutkan pula, وأما قراءة القرآن عند زيارتها، فمما لا أصل له في السنة، بل الاحاديث المذكورة في المسألة السابقة تشعر بعدم مشروعيتها، إذ لو كانت مشروعة، لفعلها رسول الله وعلمها أصحابه، لا سيما وقد سألته عائشة رضي الله عنها – وهي من أحب الناس إليه – عما تقول إذا زارت القبور؟ فعلمها السلام والدعاء. ولم يعلمها أن تقرأ الفاتحة أو غيرها من القرآن، فلو أن القراءة كانت مشروعة لما كتم ذلك عنها، كيف وتأخير البيان عن وقت الحاجة لا يجوز كما تقرر في علم الاصول، فكيف بالكتمان، ولو أنه علمهم شيئا من ذلك لنقل إلينا، فإذ لم ينقل بالسند الثابت دل على أنه لم يقع. “Adapun membaca Al Qur’an ketika ziarah kubur, maka tidak ada landasan dalil sama sekali. Bahkan hadits yang membicarakan hal tersebut yang telah disebutkan sebelumnya menunjukkan amalan tersebut tidak disyari’atkan. Dan seandainya hal tersebut disyari’atkan, tentu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan melakukannya, begitu pula para sahabat. Ketika ‘Aisyah -istri yang paling dicintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam – bertanya pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai apa yang dibaca ketika ziarah kubur, maka yang dianjarkan pada ‘Aisyah adalah ucapan salam dan do’a. Dan tidak dianjarkan membaca Al Fatihah atau bacaan Qur’an lainnya. Seandainya membaca Al Qur’an tatkala ziarah kubur itu disyari’atkan, maka tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak diam. Bagaimana beliau bisa mengakhirkan penjelasan dari waktu yang dibutuhkan? Tentu tidak boleh, sebagaimana telah diketahui dalam ilmu ‘ushul. Mana mungkin bisa diam dalam kondisi semacam itu? Seandainya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan pada para sahabat akan hal itu, tentu akan sampai pada kita. Jika tidak ada riwayat sanad dalam perkara ini, maka itu menunjukkan amalan tersebut tidak ada.” Hanya Allah yang memberi petunjuk kepada kebenaran.   Baca artikel lainnya di Rumaysho.com: Membaca Al Qur’an di Sisi Kubur Beda antara Adat dan Ibadah Niyahah dan Selamatan Kematian 3 Syarat Disebut Bid’ah Beda Bid’ah Hasanah dan Bid’ah Sayyi’ah Antara Kirim Pahala dan Acara Selamatan Kematian Lebih Baik Kirim Pahala untuk Orang Tua atau Diri Sendiri? Beberapa Kekeliruan Seputar Mayit dan Kubur Amalan-amalan yang Bermanfaat Bagi Mayit Menghadiahkan Pahala Bacaan Al Qur’an untuk Mayit   — Riyadh-KSA, 4 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagskirim pahala selamatan kematian


Kita biasa saksikan di tengah-tengah masyarakat kita mengenai tradisi kirim pahala. Dalam do’a mereka katakan, “Ilaa hadroti ‘fulan’, al fatihaah”. Bagaimanakah pandangan Islam tentang hal ini? Apakah amalan semacam itu diajarkan dalam Islam?   Syaikh Muhammad Nashiruddin dalam Ahkamul Janaiz menyebutkan, أن قول الناس اليوم في بعض البلاد: ” الفاتحة على روح فلان ” مخالف للسنة المذكورة، فهو بدعة بلا شك، لا سيما والقراءة لا تصل إلى الموتى على القول الصحيح “Perkataan yang masyhur di tengah-tengah masyarakat di berbagai negeri, “(Kirim pahala) Al Fatihah pada ruh ‘fulan’ ” adalah menyelisihi ajaran Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, itu termasuk amalan yang tiada tuntunan tanpa diragukan lagi. Lebih-lebih pahala bacaan Qur’an tidak sampai pada orang yang telah mati menurut pendapat yang lebih tepat. Dalam Ahkamul Janaiz disebutkan pula, وأما قراءة القرآن عند زيارتها، فمما لا أصل له في السنة، بل الاحاديث المذكورة في المسألة السابقة تشعر بعدم مشروعيتها، إذ لو كانت مشروعة، لفعلها رسول الله وعلمها أصحابه، لا سيما وقد سألته عائشة رضي الله عنها – وهي من أحب الناس إليه – عما تقول إذا زارت القبور؟ فعلمها السلام والدعاء. ولم يعلمها أن تقرأ الفاتحة أو غيرها من القرآن، فلو أن القراءة كانت مشروعة لما كتم ذلك عنها، كيف وتأخير البيان عن وقت الحاجة لا يجوز كما تقرر في علم الاصول، فكيف بالكتمان، ولو أنه علمهم شيئا من ذلك لنقل إلينا، فإذ لم ينقل بالسند الثابت دل على أنه لم يقع. “Adapun membaca Al Qur’an ketika ziarah kubur, maka tidak ada landasan dalil sama sekali. Bahkan hadits yang membicarakan hal tersebut yang telah disebutkan sebelumnya menunjukkan amalan tersebut tidak disyari’atkan. Dan seandainya hal tersebut disyari’atkan, tentu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan melakukannya, begitu pula para sahabat. Ketika ‘Aisyah -istri yang paling dicintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam – bertanya pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai apa yang dibaca ketika ziarah kubur, maka yang dianjarkan pada ‘Aisyah adalah ucapan salam dan do’a. Dan tidak dianjarkan membaca Al Fatihah atau bacaan Qur’an lainnya. Seandainya membaca Al Qur’an tatkala ziarah kubur itu disyari’atkan, maka tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak diam. Bagaimana beliau bisa mengakhirkan penjelasan dari waktu yang dibutuhkan? Tentu tidak boleh, sebagaimana telah diketahui dalam ilmu ‘ushul. Mana mungkin bisa diam dalam kondisi semacam itu? Seandainya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan pada para sahabat akan hal itu, tentu akan sampai pada kita. Jika tidak ada riwayat sanad dalam perkara ini, maka itu menunjukkan amalan tersebut tidak ada.” Hanya Allah yang memberi petunjuk kepada kebenaran.   Baca artikel lainnya di Rumaysho.com: Membaca Al Qur’an di Sisi Kubur Beda antara Adat dan Ibadah Niyahah dan Selamatan Kematian 3 Syarat Disebut Bid’ah Beda Bid’ah Hasanah dan Bid’ah Sayyi’ah Antara Kirim Pahala dan Acara Selamatan Kematian Lebih Baik Kirim Pahala untuk Orang Tua atau Diri Sendiri? Beberapa Kekeliruan Seputar Mayit dan Kubur Amalan-amalan yang Bermanfaat Bagi Mayit Menghadiahkan Pahala Bacaan Al Qur’an untuk Mayit   — Riyadh-KSA, 4 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagskirim pahala selamatan kematian

Konsultasi Zakat 2, Pengeluaran Zakat Penghasilan Setiap Bulan

Sebagian orang mengeluarkan zakat tabungan atau mata uang setiap bulannya. Padahal zakat mata uang itu berbeda dengan zakat tanaman. Tanaman ketika panen berarti perkembangannya telah sempurna, sehingga pengeluaran zakatnya setelah selesai panen. Beda halnya dengan zakat penghasilan atau mata uang, harta tersebut masih mengalami pasang-surung atau fluktuatif, sehingga diambil patokan haul atau masa satu tahun sebagai waktu standar untuk pengeluaran. Oleh karenanya, tidak tepat sebenarnya jika mesti dikeluarkan setiap bulan, ditambah lagi kita mesti mengeluarkan untuk pengeluaran pokok lainnya. Padahal Islam menetapkan zakat di luar kebutuhan pokok. Syari’at Islam sama sekali tidak membuat susah tatkala membebani suatu kewajiban. Soal: 1. Boleh tidak kita bayarkan zakat maal tiap bulan? Selama ini saya mengeluarkan zakat maal kami tiap bulan untuk memberikan beasiswa anak yatim dan duafa. Hal ini saya dasarkan bahwa dengan asumsi 1 bulan sudah masuk nisab, 1 tahun insya Allah tentu masuk nishob. Kenapa tiap bulan? Karena anak-anak itu membutuhkan uang tersebut untuk keseharian (bulanan adalah pendekatan terbaik menurut saya, kalau tahunan terlalu jauh). Saya kumpulkan anak-anak penerima beasiswa itu, bulanan ada pertemuan diberikan beasiswanya, kajian dan binaan. Tahunan kita hitung lagi zakat maalnya. Jika kurang kita tambahi lagi, kalau kelebihannya tidak apa-apa semoga dihitung sebagai sedekah di hadapan Allah. 2. Kami berdua sama-sama pegawai negara (dapat gaji bulanan) dan masing-masing kami juga mengelola usaha. Selama ini zakat dihitung dari total penghasilan kami dengan prosentase zakat di atas 2,5 persen (kehati-hatian). Perhitungan dengan penggabungan tersebut benar atau salah? 3. Kalau setiap bulan zakat sudah dikeluarkan apakah kami juga harus mengeluarkan zakat tahunan? Aset yang saya miliki rumah (masih dicicil), mobil, dan emas, serta tabungan. Emas dan perhiasan saya di bawah nisob karena saya tidak begitu suka menyimpan emas. Selama ini saya menghitung nilai tabungan zakat maalnya berapa, kemudian dibandingkan dengan total zakat yang kami keluarkan bulanan. Jika lebih sedikit kami keluarkan kekurangannya (tapi selama ini total zakat bulanan km jauh lebih tinggi dari zakat maal tahunan yang harus kami keluarkan). Apakah betul perhitungan seperti itu? [Penanya: http://www.facebook.com/rintania.nuryaningsih] Jawab: Semoga Allah menjaga Bu Rintania sekeluarga. Untuk menjawab pertanyaan ibu, kami bagi menjadi beberapa penjelasan: 1- Waktu pembayaran zakat maal Perlu diketahui bahwa di antara syarat penunaian zakat maal adalah telah mencapai nishob dan haul. Syarat haul di sini yang perlu diperhatikan. Karena syari’at Islam tentu tidak menyulitkan umatnya. Seandainya harta kita tidak memenuhi syarat haul atau nishob, maka tidak ada zakat dan tidak perlu kita paksakan diri. Dalam kaedah fikih yang disebutkan oleh Syaikh As Sa’di rahimahullah, الدين مبني على المصالح في جلبها والدرء للقبائح Ajaran Islam dibangun di atas maslahat Ajaran tersebut mengandung maslahat dan menolak mudhorot (bahaya) Allah Ta’ala menjelaskan mengenai ajaran Islam, وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (QS. Al Anbiya’: 107). Jika syari’at itu rahmat, maka konsekuensinya pasti ajaran Islam selalu mendatangkan maslahat dan menolak bahaya. Dalam hal yang kita kaji, jika Islam menetapkan syarat, maka berarti mengandung maslahat. Syarat ini dibuat agar tidak memudhorotkan umat Islam itu sendiri. Jika demikian, kita tidak perlu menyusahkan diri kita sendiri. Mengenai syarat haul di sini ditetapkan dalam hadits, وَلَيْسَ فِى مَالٍ زَكَاةٌ حَتَّى يَحُولَ عَلَيْهِ الْحَوْلُ “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.” (HR. Abu Daud no. 1573, Tirmidzi no. 631 dan Ibnu Majah no. 1792. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Berarti, jika belum memenuhi haul, maka tidak ada kewajiban zakat. Yang dimaksud haul adalah masa satu tahun. Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah disebutkan, اتّفق الفقهاء على أنّ الحول شرط لوجوب الزّكاة في نصاب السّائمة من بهيمة الأنعام ، وفي الأثمان ، وهي الذّهب ، والفضّة “Para ulama sepakat bahwa haul merupakan syarat wajibnya zakat ketika harta telah mencapai nishob, yaitu pada zakat hewan ternak, zakat mata uang, zakat emas dan perak.” Kenapa sampai harus menunggu haul? Karena harta-harta tadi masih mengalami pertumbuhan, seperti pada hewan ternak masih akan punya keturunan dan barang dagangan masih akan berkembang keuntungannya. Dan berkembangnya harta di sini diambil standar haul atau satu tahun. Adapun zakat tanaman ditarik tanpa memperhatikan haul tetapi setiap kali panen. Karena dalam ayat disebutkan, وَآَتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ “Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dizakatkan kepada fakir miskin)” (QS. Al An’am: 141). Zakat ditarik ketika panen karena perkembangan harta telah sempurna saat panen tersebut. Jika telah ditarik zakat pada hasil panen, maka tidak ditarik lagi zakat untuk kedua kalinya karena hasil tersebut tidak mengalami perkembangan lagi. Lihat penjelasan di Mawsu’ah Al Fiqhiyyah dalam index kata ‘haul’. Sehingga kami menilai mengeluarkan zakat penghasilan atau tabungan setiap tahun, itu lebih selamat. Jangan terlalu bebani diri dengan zakat jika belum mampu. Adapun untuk biaya anak yatim yang disebutkan di atas, kami sarankan untuk mengambil dari sedekah sunnah. Artinya biaya anak yatim yang dikeluarkan tersebut dihitung sedekah sunnah, bukan termasuk zakat yang wajib. 2- Zakat maal di luar kebutuhan pokok Tadi disebutkan bahwa Bu Rintania masih memiliki keperluan penyicilan kredit mobil dan lainnya dan ini wajib ditunaikan. Maka perlu dipahami bahwa zakat yang dibebani pada kita bukanlah dari penghasilan kotor yang kita terima. Namun zakat penghasilan itu ditarik setelah dikurangi dengan kebutuhan pokok, seperti untuk biaya hidup bulanan dan pelunasan utang. Hal di atas juga menjadi alasan mengapa kita lebih baik menunaikan zakat setiap tahun, bukan setiap bulan. Karena harta setelah mengalami nishob masih fluktuatif, bisa naik dan bisa turun. Jadinya, kita diberi kesempatan menunggu sampai setahun, sisanya itulah yang dizakati. Sehingga perlu diperhatikan sekali lagi bahwa syarat zakat lainnya adalah harta yang dizakati di luar kebutuhan pokok. Sehingga dalam masalah di atas, seharusnya cicilan utang tiap bulan yang sudah jatuh tempo, itu yang lebih dipenuhi daripada zakat. Lihat syarat yang kami maksudkan dalam penjelasan Syaikh Dr. ‘Abdullah bin Muhammad Ath Thoyar di kitab beliau ‘Az Zakat’. 3- Penggabungan harta suami dan harta istri Asalnya, harta suami itu menjadi milik suami, tetapi ia punya kewajiban untuk menafkahi anak dan istrinya. Sedangkan jika istri memiliki penghasilan atau harta lainnya (seperti dari warisan orang tua), maka itu asalnya miliknya. Dan suami boleh mengambil harta istri namun harus dengan ridho istri. Dalil yang kami maksudkan adalah kesimpulan dari ayat tentang mas kawin, وَآَتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا “Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya” (QS. An Nisa’: 4). Sehingga dalam masalah di atas, kalau memang hartanya milik masing-masing (karena penghasilan yang berbeda), maka zakatnya dikeluarkan juga masing-masing, tidak digabungkan. Beda halnya jika hartanya jadi milik bersama. 4- Zakat pada mobil Disinggung di atas mengenai aset mobil, haruskah ada zakat? Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ ditanya, “Apakah ada kewajiban zakat pada mobil? Lalu bagaimana cara mengeluarkannya?” Jawaban para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah, “Jika mobil tersebut hanya sekedar dikendarai saja, maka tidak ada zakat. Namun jika ia digunakan untuk mencari keuntungan (didagangkan), maka ia termasuk barang dagangan. Zakatnya dikeluarkan jika sudah sempurna haul (masa satu tahun hijriyah) dihitung sejak mobil tersebut digunakan untuk mencari keuntungan. Zakatnya diambil 2,5% dari qimahnya atau harga mobil tersebut saat pembayaran zakat.” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 8: 66) 5- Zakat pada perhiasan emas Jika maksud pertanyaan di atas adalah zakat pada perhiasan emas, maka meskipun di bawah nishob emas (85 gram), tetap terkena zakat. Karena perhiasan tersebut terkena zakat dilihat dari harga jual (qimah) setelah tentunya bertahan selama haul (masa satu tahun). Misalnya harga 1 gram perhiasan emas adalah 500 ribu. Lalu jika saya punya perhiasan 10 gram, maka berarti harga jualnya adalah Rp5 juta. Ini berarti sudah di atas nishob harta. Sehingga ada zakat 2,5% dari 5 juta tersebut setelah satu tahun. Wallahu a’lam bish showab. [Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal] Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. — Bathaa’, Riyadh-KSA, 5 Rabi’ul Awwal 1434 H www.rumaysho.com Tagskonsultasi zakat

Konsultasi Zakat 2, Pengeluaran Zakat Penghasilan Setiap Bulan

Sebagian orang mengeluarkan zakat tabungan atau mata uang setiap bulannya. Padahal zakat mata uang itu berbeda dengan zakat tanaman. Tanaman ketika panen berarti perkembangannya telah sempurna, sehingga pengeluaran zakatnya setelah selesai panen. Beda halnya dengan zakat penghasilan atau mata uang, harta tersebut masih mengalami pasang-surung atau fluktuatif, sehingga diambil patokan haul atau masa satu tahun sebagai waktu standar untuk pengeluaran. Oleh karenanya, tidak tepat sebenarnya jika mesti dikeluarkan setiap bulan, ditambah lagi kita mesti mengeluarkan untuk pengeluaran pokok lainnya. Padahal Islam menetapkan zakat di luar kebutuhan pokok. Syari’at Islam sama sekali tidak membuat susah tatkala membebani suatu kewajiban. Soal: 1. Boleh tidak kita bayarkan zakat maal tiap bulan? Selama ini saya mengeluarkan zakat maal kami tiap bulan untuk memberikan beasiswa anak yatim dan duafa. Hal ini saya dasarkan bahwa dengan asumsi 1 bulan sudah masuk nisab, 1 tahun insya Allah tentu masuk nishob. Kenapa tiap bulan? Karena anak-anak itu membutuhkan uang tersebut untuk keseharian (bulanan adalah pendekatan terbaik menurut saya, kalau tahunan terlalu jauh). Saya kumpulkan anak-anak penerima beasiswa itu, bulanan ada pertemuan diberikan beasiswanya, kajian dan binaan. Tahunan kita hitung lagi zakat maalnya. Jika kurang kita tambahi lagi, kalau kelebihannya tidak apa-apa semoga dihitung sebagai sedekah di hadapan Allah. 2. Kami berdua sama-sama pegawai negara (dapat gaji bulanan) dan masing-masing kami juga mengelola usaha. Selama ini zakat dihitung dari total penghasilan kami dengan prosentase zakat di atas 2,5 persen (kehati-hatian). Perhitungan dengan penggabungan tersebut benar atau salah? 3. Kalau setiap bulan zakat sudah dikeluarkan apakah kami juga harus mengeluarkan zakat tahunan? Aset yang saya miliki rumah (masih dicicil), mobil, dan emas, serta tabungan. Emas dan perhiasan saya di bawah nisob karena saya tidak begitu suka menyimpan emas. Selama ini saya menghitung nilai tabungan zakat maalnya berapa, kemudian dibandingkan dengan total zakat yang kami keluarkan bulanan. Jika lebih sedikit kami keluarkan kekurangannya (tapi selama ini total zakat bulanan km jauh lebih tinggi dari zakat maal tahunan yang harus kami keluarkan). Apakah betul perhitungan seperti itu? [Penanya: http://www.facebook.com/rintania.nuryaningsih] Jawab: Semoga Allah menjaga Bu Rintania sekeluarga. Untuk menjawab pertanyaan ibu, kami bagi menjadi beberapa penjelasan: 1- Waktu pembayaran zakat maal Perlu diketahui bahwa di antara syarat penunaian zakat maal adalah telah mencapai nishob dan haul. Syarat haul di sini yang perlu diperhatikan. Karena syari’at Islam tentu tidak menyulitkan umatnya. Seandainya harta kita tidak memenuhi syarat haul atau nishob, maka tidak ada zakat dan tidak perlu kita paksakan diri. Dalam kaedah fikih yang disebutkan oleh Syaikh As Sa’di rahimahullah, الدين مبني على المصالح في جلبها والدرء للقبائح Ajaran Islam dibangun di atas maslahat Ajaran tersebut mengandung maslahat dan menolak mudhorot (bahaya) Allah Ta’ala menjelaskan mengenai ajaran Islam, وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (QS. Al Anbiya’: 107). Jika syari’at itu rahmat, maka konsekuensinya pasti ajaran Islam selalu mendatangkan maslahat dan menolak bahaya. Dalam hal yang kita kaji, jika Islam menetapkan syarat, maka berarti mengandung maslahat. Syarat ini dibuat agar tidak memudhorotkan umat Islam itu sendiri. Jika demikian, kita tidak perlu menyusahkan diri kita sendiri. Mengenai syarat haul di sini ditetapkan dalam hadits, وَلَيْسَ فِى مَالٍ زَكَاةٌ حَتَّى يَحُولَ عَلَيْهِ الْحَوْلُ “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.” (HR. Abu Daud no. 1573, Tirmidzi no. 631 dan Ibnu Majah no. 1792. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Berarti, jika belum memenuhi haul, maka tidak ada kewajiban zakat. Yang dimaksud haul adalah masa satu tahun. Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah disebutkan, اتّفق الفقهاء على أنّ الحول شرط لوجوب الزّكاة في نصاب السّائمة من بهيمة الأنعام ، وفي الأثمان ، وهي الذّهب ، والفضّة “Para ulama sepakat bahwa haul merupakan syarat wajibnya zakat ketika harta telah mencapai nishob, yaitu pada zakat hewan ternak, zakat mata uang, zakat emas dan perak.” Kenapa sampai harus menunggu haul? Karena harta-harta tadi masih mengalami pertumbuhan, seperti pada hewan ternak masih akan punya keturunan dan barang dagangan masih akan berkembang keuntungannya. Dan berkembangnya harta di sini diambil standar haul atau satu tahun. Adapun zakat tanaman ditarik tanpa memperhatikan haul tetapi setiap kali panen. Karena dalam ayat disebutkan, وَآَتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ “Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dizakatkan kepada fakir miskin)” (QS. Al An’am: 141). Zakat ditarik ketika panen karena perkembangan harta telah sempurna saat panen tersebut. Jika telah ditarik zakat pada hasil panen, maka tidak ditarik lagi zakat untuk kedua kalinya karena hasil tersebut tidak mengalami perkembangan lagi. Lihat penjelasan di Mawsu’ah Al Fiqhiyyah dalam index kata ‘haul’. Sehingga kami menilai mengeluarkan zakat penghasilan atau tabungan setiap tahun, itu lebih selamat. Jangan terlalu bebani diri dengan zakat jika belum mampu. Adapun untuk biaya anak yatim yang disebutkan di atas, kami sarankan untuk mengambil dari sedekah sunnah. Artinya biaya anak yatim yang dikeluarkan tersebut dihitung sedekah sunnah, bukan termasuk zakat yang wajib. 2- Zakat maal di luar kebutuhan pokok Tadi disebutkan bahwa Bu Rintania masih memiliki keperluan penyicilan kredit mobil dan lainnya dan ini wajib ditunaikan. Maka perlu dipahami bahwa zakat yang dibebani pada kita bukanlah dari penghasilan kotor yang kita terima. Namun zakat penghasilan itu ditarik setelah dikurangi dengan kebutuhan pokok, seperti untuk biaya hidup bulanan dan pelunasan utang. Hal di atas juga menjadi alasan mengapa kita lebih baik menunaikan zakat setiap tahun, bukan setiap bulan. Karena harta setelah mengalami nishob masih fluktuatif, bisa naik dan bisa turun. Jadinya, kita diberi kesempatan menunggu sampai setahun, sisanya itulah yang dizakati. Sehingga perlu diperhatikan sekali lagi bahwa syarat zakat lainnya adalah harta yang dizakati di luar kebutuhan pokok. Sehingga dalam masalah di atas, seharusnya cicilan utang tiap bulan yang sudah jatuh tempo, itu yang lebih dipenuhi daripada zakat. Lihat syarat yang kami maksudkan dalam penjelasan Syaikh Dr. ‘Abdullah bin Muhammad Ath Thoyar di kitab beliau ‘Az Zakat’. 3- Penggabungan harta suami dan harta istri Asalnya, harta suami itu menjadi milik suami, tetapi ia punya kewajiban untuk menafkahi anak dan istrinya. Sedangkan jika istri memiliki penghasilan atau harta lainnya (seperti dari warisan orang tua), maka itu asalnya miliknya. Dan suami boleh mengambil harta istri namun harus dengan ridho istri. Dalil yang kami maksudkan adalah kesimpulan dari ayat tentang mas kawin, وَآَتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا “Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya” (QS. An Nisa’: 4). Sehingga dalam masalah di atas, kalau memang hartanya milik masing-masing (karena penghasilan yang berbeda), maka zakatnya dikeluarkan juga masing-masing, tidak digabungkan. Beda halnya jika hartanya jadi milik bersama. 4- Zakat pada mobil Disinggung di atas mengenai aset mobil, haruskah ada zakat? Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ ditanya, “Apakah ada kewajiban zakat pada mobil? Lalu bagaimana cara mengeluarkannya?” Jawaban para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah, “Jika mobil tersebut hanya sekedar dikendarai saja, maka tidak ada zakat. Namun jika ia digunakan untuk mencari keuntungan (didagangkan), maka ia termasuk barang dagangan. Zakatnya dikeluarkan jika sudah sempurna haul (masa satu tahun hijriyah) dihitung sejak mobil tersebut digunakan untuk mencari keuntungan. Zakatnya diambil 2,5% dari qimahnya atau harga mobil tersebut saat pembayaran zakat.” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 8: 66) 5- Zakat pada perhiasan emas Jika maksud pertanyaan di atas adalah zakat pada perhiasan emas, maka meskipun di bawah nishob emas (85 gram), tetap terkena zakat. Karena perhiasan tersebut terkena zakat dilihat dari harga jual (qimah) setelah tentunya bertahan selama haul (masa satu tahun). Misalnya harga 1 gram perhiasan emas adalah 500 ribu. Lalu jika saya punya perhiasan 10 gram, maka berarti harga jualnya adalah Rp5 juta. Ini berarti sudah di atas nishob harta. Sehingga ada zakat 2,5% dari 5 juta tersebut setelah satu tahun. Wallahu a’lam bish showab. [Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal] Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. — Bathaa’, Riyadh-KSA, 5 Rabi’ul Awwal 1434 H www.rumaysho.com Tagskonsultasi zakat
Sebagian orang mengeluarkan zakat tabungan atau mata uang setiap bulannya. Padahal zakat mata uang itu berbeda dengan zakat tanaman. Tanaman ketika panen berarti perkembangannya telah sempurna, sehingga pengeluaran zakatnya setelah selesai panen. Beda halnya dengan zakat penghasilan atau mata uang, harta tersebut masih mengalami pasang-surung atau fluktuatif, sehingga diambil patokan haul atau masa satu tahun sebagai waktu standar untuk pengeluaran. Oleh karenanya, tidak tepat sebenarnya jika mesti dikeluarkan setiap bulan, ditambah lagi kita mesti mengeluarkan untuk pengeluaran pokok lainnya. Padahal Islam menetapkan zakat di luar kebutuhan pokok. Syari’at Islam sama sekali tidak membuat susah tatkala membebani suatu kewajiban. Soal: 1. Boleh tidak kita bayarkan zakat maal tiap bulan? Selama ini saya mengeluarkan zakat maal kami tiap bulan untuk memberikan beasiswa anak yatim dan duafa. Hal ini saya dasarkan bahwa dengan asumsi 1 bulan sudah masuk nisab, 1 tahun insya Allah tentu masuk nishob. Kenapa tiap bulan? Karena anak-anak itu membutuhkan uang tersebut untuk keseharian (bulanan adalah pendekatan terbaik menurut saya, kalau tahunan terlalu jauh). Saya kumpulkan anak-anak penerima beasiswa itu, bulanan ada pertemuan diberikan beasiswanya, kajian dan binaan. Tahunan kita hitung lagi zakat maalnya. Jika kurang kita tambahi lagi, kalau kelebihannya tidak apa-apa semoga dihitung sebagai sedekah di hadapan Allah. 2. Kami berdua sama-sama pegawai negara (dapat gaji bulanan) dan masing-masing kami juga mengelola usaha. Selama ini zakat dihitung dari total penghasilan kami dengan prosentase zakat di atas 2,5 persen (kehati-hatian). Perhitungan dengan penggabungan tersebut benar atau salah? 3. Kalau setiap bulan zakat sudah dikeluarkan apakah kami juga harus mengeluarkan zakat tahunan? Aset yang saya miliki rumah (masih dicicil), mobil, dan emas, serta tabungan. Emas dan perhiasan saya di bawah nisob karena saya tidak begitu suka menyimpan emas. Selama ini saya menghitung nilai tabungan zakat maalnya berapa, kemudian dibandingkan dengan total zakat yang kami keluarkan bulanan. Jika lebih sedikit kami keluarkan kekurangannya (tapi selama ini total zakat bulanan km jauh lebih tinggi dari zakat maal tahunan yang harus kami keluarkan). Apakah betul perhitungan seperti itu? [Penanya: http://www.facebook.com/rintania.nuryaningsih] Jawab: Semoga Allah menjaga Bu Rintania sekeluarga. Untuk menjawab pertanyaan ibu, kami bagi menjadi beberapa penjelasan: 1- Waktu pembayaran zakat maal Perlu diketahui bahwa di antara syarat penunaian zakat maal adalah telah mencapai nishob dan haul. Syarat haul di sini yang perlu diperhatikan. Karena syari’at Islam tentu tidak menyulitkan umatnya. Seandainya harta kita tidak memenuhi syarat haul atau nishob, maka tidak ada zakat dan tidak perlu kita paksakan diri. Dalam kaedah fikih yang disebutkan oleh Syaikh As Sa’di rahimahullah, الدين مبني على المصالح في جلبها والدرء للقبائح Ajaran Islam dibangun di atas maslahat Ajaran tersebut mengandung maslahat dan menolak mudhorot (bahaya) Allah Ta’ala menjelaskan mengenai ajaran Islam, وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (QS. Al Anbiya’: 107). Jika syari’at itu rahmat, maka konsekuensinya pasti ajaran Islam selalu mendatangkan maslahat dan menolak bahaya. Dalam hal yang kita kaji, jika Islam menetapkan syarat, maka berarti mengandung maslahat. Syarat ini dibuat agar tidak memudhorotkan umat Islam itu sendiri. Jika demikian, kita tidak perlu menyusahkan diri kita sendiri. Mengenai syarat haul di sini ditetapkan dalam hadits, وَلَيْسَ فِى مَالٍ زَكَاةٌ حَتَّى يَحُولَ عَلَيْهِ الْحَوْلُ “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.” (HR. Abu Daud no. 1573, Tirmidzi no. 631 dan Ibnu Majah no. 1792. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Berarti, jika belum memenuhi haul, maka tidak ada kewajiban zakat. Yang dimaksud haul adalah masa satu tahun. Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah disebutkan, اتّفق الفقهاء على أنّ الحول شرط لوجوب الزّكاة في نصاب السّائمة من بهيمة الأنعام ، وفي الأثمان ، وهي الذّهب ، والفضّة “Para ulama sepakat bahwa haul merupakan syarat wajibnya zakat ketika harta telah mencapai nishob, yaitu pada zakat hewan ternak, zakat mata uang, zakat emas dan perak.” Kenapa sampai harus menunggu haul? Karena harta-harta tadi masih mengalami pertumbuhan, seperti pada hewan ternak masih akan punya keturunan dan barang dagangan masih akan berkembang keuntungannya. Dan berkembangnya harta di sini diambil standar haul atau satu tahun. Adapun zakat tanaman ditarik tanpa memperhatikan haul tetapi setiap kali panen. Karena dalam ayat disebutkan, وَآَتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ “Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dizakatkan kepada fakir miskin)” (QS. Al An’am: 141). Zakat ditarik ketika panen karena perkembangan harta telah sempurna saat panen tersebut. Jika telah ditarik zakat pada hasil panen, maka tidak ditarik lagi zakat untuk kedua kalinya karena hasil tersebut tidak mengalami perkembangan lagi. Lihat penjelasan di Mawsu’ah Al Fiqhiyyah dalam index kata ‘haul’. Sehingga kami menilai mengeluarkan zakat penghasilan atau tabungan setiap tahun, itu lebih selamat. Jangan terlalu bebani diri dengan zakat jika belum mampu. Adapun untuk biaya anak yatim yang disebutkan di atas, kami sarankan untuk mengambil dari sedekah sunnah. Artinya biaya anak yatim yang dikeluarkan tersebut dihitung sedekah sunnah, bukan termasuk zakat yang wajib. 2- Zakat maal di luar kebutuhan pokok Tadi disebutkan bahwa Bu Rintania masih memiliki keperluan penyicilan kredit mobil dan lainnya dan ini wajib ditunaikan. Maka perlu dipahami bahwa zakat yang dibebani pada kita bukanlah dari penghasilan kotor yang kita terima. Namun zakat penghasilan itu ditarik setelah dikurangi dengan kebutuhan pokok, seperti untuk biaya hidup bulanan dan pelunasan utang. Hal di atas juga menjadi alasan mengapa kita lebih baik menunaikan zakat setiap tahun, bukan setiap bulan. Karena harta setelah mengalami nishob masih fluktuatif, bisa naik dan bisa turun. Jadinya, kita diberi kesempatan menunggu sampai setahun, sisanya itulah yang dizakati. Sehingga perlu diperhatikan sekali lagi bahwa syarat zakat lainnya adalah harta yang dizakati di luar kebutuhan pokok. Sehingga dalam masalah di atas, seharusnya cicilan utang tiap bulan yang sudah jatuh tempo, itu yang lebih dipenuhi daripada zakat. Lihat syarat yang kami maksudkan dalam penjelasan Syaikh Dr. ‘Abdullah bin Muhammad Ath Thoyar di kitab beliau ‘Az Zakat’. 3- Penggabungan harta suami dan harta istri Asalnya, harta suami itu menjadi milik suami, tetapi ia punya kewajiban untuk menafkahi anak dan istrinya. Sedangkan jika istri memiliki penghasilan atau harta lainnya (seperti dari warisan orang tua), maka itu asalnya miliknya. Dan suami boleh mengambil harta istri namun harus dengan ridho istri. Dalil yang kami maksudkan adalah kesimpulan dari ayat tentang mas kawin, وَآَتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا “Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya” (QS. An Nisa’: 4). Sehingga dalam masalah di atas, kalau memang hartanya milik masing-masing (karena penghasilan yang berbeda), maka zakatnya dikeluarkan juga masing-masing, tidak digabungkan. Beda halnya jika hartanya jadi milik bersama. 4- Zakat pada mobil Disinggung di atas mengenai aset mobil, haruskah ada zakat? Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ ditanya, “Apakah ada kewajiban zakat pada mobil? Lalu bagaimana cara mengeluarkannya?” Jawaban para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah, “Jika mobil tersebut hanya sekedar dikendarai saja, maka tidak ada zakat. Namun jika ia digunakan untuk mencari keuntungan (didagangkan), maka ia termasuk barang dagangan. Zakatnya dikeluarkan jika sudah sempurna haul (masa satu tahun hijriyah) dihitung sejak mobil tersebut digunakan untuk mencari keuntungan. Zakatnya diambil 2,5% dari qimahnya atau harga mobil tersebut saat pembayaran zakat.” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 8: 66) 5- Zakat pada perhiasan emas Jika maksud pertanyaan di atas adalah zakat pada perhiasan emas, maka meskipun di bawah nishob emas (85 gram), tetap terkena zakat. Karena perhiasan tersebut terkena zakat dilihat dari harga jual (qimah) setelah tentunya bertahan selama haul (masa satu tahun). Misalnya harga 1 gram perhiasan emas adalah 500 ribu. Lalu jika saya punya perhiasan 10 gram, maka berarti harga jualnya adalah Rp5 juta. Ini berarti sudah di atas nishob harta. Sehingga ada zakat 2,5% dari 5 juta tersebut setelah satu tahun. Wallahu a’lam bish showab. [Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal] Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. — Bathaa’, Riyadh-KSA, 5 Rabi’ul Awwal 1434 H www.rumaysho.com Tagskonsultasi zakat


Sebagian orang mengeluarkan zakat tabungan atau mata uang setiap bulannya. Padahal zakat mata uang itu berbeda dengan zakat tanaman. Tanaman ketika panen berarti perkembangannya telah sempurna, sehingga pengeluaran zakatnya setelah selesai panen. Beda halnya dengan zakat penghasilan atau mata uang, harta tersebut masih mengalami pasang-surung atau fluktuatif, sehingga diambil patokan haul atau masa satu tahun sebagai waktu standar untuk pengeluaran. Oleh karenanya, tidak tepat sebenarnya jika mesti dikeluarkan setiap bulan, ditambah lagi kita mesti mengeluarkan untuk pengeluaran pokok lainnya. Padahal Islam menetapkan zakat di luar kebutuhan pokok. Syari’at Islam sama sekali tidak membuat susah tatkala membebani suatu kewajiban. Soal: 1. Boleh tidak kita bayarkan zakat maal tiap bulan? Selama ini saya mengeluarkan zakat maal kami tiap bulan untuk memberikan beasiswa anak yatim dan duafa. Hal ini saya dasarkan bahwa dengan asumsi 1 bulan sudah masuk nisab, 1 tahun insya Allah tentu masuk nishob. Kenapa tiap bulan? Karena anak-anak itu membutuhkan uang tersebut untuk keseharian (bulanan adalah pendekatan terbaik menurut saya, kalau tahunan terlalu jauh). Saya kumpulkan anak-anak penerima beasiswa itu, bulanan ada pertemuan diberikan beasiswanya, kajian dan binaan. Tahunan kita hitung lagi zakat maalnya. Jika kurang kita tambahi lagi, kalau kelebihannya tidak apa-apa semoga dihitung sebagai sedekah di hadapan Allah. 2. Kami berdua sama-sama pegawai negara (dapat gaji bulanan) dan masing-masing kami juga mengelola usaha. Selama ini zakat dihitung dari total penghasilan kami dengan prosentase zakat di atas 2,5 persen (kehati-hatian). Perhitungan dengan penggabungan tersebut benar atau salah? 3. Kalau setiap bulan zakat sudah dikeluarkan apakah kami juga harus mengeluarkan zakat tahunan? Aset yang saya miliki rumah (masih dicicil), mobil, dan emas, serta tabungan. Emas dan perhiasan saya di bawah nisob karena saya tidak begitu suka menyimpan emas. Selama ini saya menghitung nilai tabungan zakat maalnya berapa, kemudian dibandingkan dengan total zakat yang kami keluarkan bulanan. Jika lebih sedikit kami keluarkan kekurangannya (tapi selama ini total zakat bulanan km jauh lebih tinggi dari zakat maal tahunan yang harus kami keluarkan). Apakah betul perhitungan seperti itu? [Penanya: http://www.facebook.com/rintania.nuryaningsih] Jawab: Semoga Allah menjaga Bu Rintania sekeluarga. Untuk menjawab pertanyaan ibu, kami bagi menjadi beberapa penjelasan: 1- Waktu pembayaran zakat maal Perlu diketahui bahwa di antara syarat penunaian zakat maal adalah telah mencapai nishob dan haul. Syarat haul di sini yang perlu diperhatikan. Karena syari’at Islam tentu tidak menyulitkan umatnya. Seandainya harta kita tidak memenuhi syarat haul atau nishob, maka tidak ada zakat dan tidak perlu kita paksakan diri. Dalam kaedah fikih yang disebutkan oleh Syaikh As Sa’di rahimahullah, الدين مبني على المصالح في جلبها والدرء للقبائح Ajaran Islam dibangun di atas maslahat Ajaran tersebut mengandung maslahat dan menolak mudhorot (bahaya) Allah Ta’ala menjelaskan mengenai ajaran Islam, وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (QS. Al Anbiya’: 107). Jika syari’at itu rahmat, maka konsekuensinya pasti ajaran Islam selalu mendatangkan maslahat dan menolak bahaya. Dalam hal yang kita kaji, jika Islam menetapkan syarat, maka berarti mengandung maslahat. Syarat ini dibuat agar tidak memudhorotkan umat Islam itu sendiri. Jika demikian, kita tidak perlu menyusahkan diri kita sendiri. Mengenai syarat haul di sini ditetapkan dalam hadits, وَلَيْسَ فِى مَالٍ زَكَاةٌ حَتَّى يَحُولَ عَلَيْهِ الْحَوْلُ “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.” (HR. Abu Daud no. 1573, Tirmidzi no. 631 dan Ibnu Majah no. 1792. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Berarti, jika belum memenuhi haul, maka tidak ada kewajiban zakat. Yang dimaksud haul adalah masa satu tahun. Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah disebutkan, اتّفق الفقهاء على أنّ الحول شرط لوجوب الزّكاة في نصاب السّائمة من بهيمة الأنعام ، وفي الأثمان ، وهي الذّهب ، والفضّة “Para ulama sepakat bahwa haul merupakan syarat wajibnya zakat ketika harta telah mencapai nishob, yaitu pada zakat hewan ternak, zakat mata uang, zakat emas dan perak.” Kenapa sampai harus menunggu haul? Karena harta-harta tadi masih mengalami pertumbuhan, seperti pada hewan ternak masih akan punya keturunan dan barang dagangan masih akan berkembang keuntungannya. Dan berkembangnya harta di sini diambil standar haul atau satu tahun. Adapun zakat tanaman ditarik tanpa memperhatikan haul tetapi setiap kali panen. Karena dalam ayat disebutkan, وَآَتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ “Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dizakatkan kepada fakir miskin)” (QS. Al An’am: 141). Zakat ditarik ketika panen karena perkembangan harta telah sempurna saat panen tersebut. Jika telah ditarik zakat pada hasil panen, maka tidak ditarik lagi zakat untuk kedua kalinya karena hasil tersebut tidak mengalami perkembangan lagi. Lihat penjelasan di Mawsu’ah Al Fiqhiyyah dalam index kata ‘haul’. Sehingga kami menilai mengeluarkan zakat penghasilan atau tabungan setiap tahun, itu lebih selamat. Jangan terlalu bebani diri dengan zakat jika belum mampu. Adapun untuk biaya anak yatim yang disebutkan di atas, kami sarankan untuk mengambil dari sedekah sunnah. Artinya biaya anak yatim yang dikeluarkan tersebut dihitung sedekah sunnah, bukan termasuk zakat yang wajib. 2- Zakat maal di luar kebutuhan pokok Tadi disebutkan bahwa Bu Rintania masih memiliki keperluan penyicilan kredit mobil dan lainnya dan ini wajib ditunaikan. Maka perlu dipahami bahwa zakat yang dibebani pada kita bukanlah dari penghasilan kotor yang kita terima. Namun zakat penghasilan itu ditarik setelah dikurangi dengan kebutuhan pokok, seperti untuk biaya hidup bulanan dan pelunasan utang. Hal di atas juga menjadi alasan mengapa kita lebih baik menunaikan zakat setiap tahun, bukan setiap bulan. Karena harta setelah mengalami nishob masih fluktuatif, bisa naik dan bisa turun. Jadinya, kita diberi kesempatan menunggu sampai setahun, sisanya itulah yang dizakati. Sehingga perlu diperhatikan sekali lagi bahwa syarat zakat lainnya adalah harta yang dizakati di luar kebutuhan pokok. Sehingga dalam masalah di atas, seharusnya cicilan utang tiap bulan yang sudah jatuh tempo, itu yang lebih dipenuhi daripada zakat. Lihat syarat yang kami maksudkan dalam penjelasan Syaikh Dr. ‘Abdullah bin Muhammad Ath Thoyar di kitab beliau ‘Az Zakat’. 3- Penggabungan harta suami dan harta istri Asalnya, harta suami itu menjadi milik suami, tetapi ia punya kewajiban untuk menafkahi anak dan istrinya. Sedangkan jika istri memiliki penghasilan atau harta lainnya (seperti dari warisan orang tua), maka itu asalnya miliknya. Dan suami boleh mengambil harta istri namun harus dengan ridho istri. Dalil yang kami maksudkan adalah kesimpulan dari ayat tentang mas kawin, وَآَتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا “Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya” (QS. An Nisa’: 4). Sehingga dalam masalah di atas, kalau memang hartanya milik masing-masing (karena penghasilan yang berbeda), maka zakatnya dikeluarkan juga masing-masing, tidak digabungkan. Beda halnya jika hartanya jadi milik bersama. 4- Zakat pada mobil Disinggung di atas mengenai aset mobil, haruskah ada zakat? Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ ditanya, “Apakah ada kewajiban zakat pada mobil? Lalu bagaimana cara mengeluarkannya?” Jawaban para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah, “Jika mobil tersebut hanya sekedar dikendarai saja, maka tidak ada zakat. Namun jika ia digunakan untuk mencari keuntungan (didagangkan), maka ia termasuk barang dagangan. Zakatnya dikeluarkan jika sudah sempurna haul (masa satu tahun hijriyah) dihitung sejak mobil tersebut digunakan untuk mencari keuntungan. Zakatnya diambil 2,5% dari qimahnya atau harga mobil tersebut saat pembayaran zakat.” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 8: 66) 5- Zakat pada perhiasan emas Jika maksud pertanyaan di atas adalah zakat pada perhiasan emas, maka meskipun di bawah nishob emas (85 gram), tetap terkena zakat. Karena perhiasan tersebut terkena zakat dilihat dari harga jual (qimah) setelah tentunya bertahan selama haul (masa satu tahun). Misalnya harga 1 gram perhiasan emas adalah 500 ribu. Lalu jika saya punya perhiasan 10 gram, maka berarti harga jualnya adalah Rp5 juta. Ini berarti sudah di atas nishob harta. Sehingga ada zakat 2,5% dari 5 juta tersebut setelah satu tahun. Wallahu a’lam bish showab. [Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal] Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. — Bathaa’, Riyadh-KSA, 5 Rabi’ul Awwal 1434 H www.rumaysho.com Tagskonsultasi zakat

Kajian Umum Jeddah 22/02/2013 ‘Amalan yang Bermanfaat bagi Mayit’

Bagi para ikhwah yang berada di kota Jeddah, Saudi Arabia, Jum’at depan  (22/02/2013) -insya Allah- akan diadakan kajian umum dengan tema ‘Amalan yang bermanfaat bagi mayit’. Jangan lewatkan kesempatan ini. Waspadalah sebelum maut menjemput. Pelaksanaan: Jum’at, 12 Rabi’ul Akhir 1434 H (22 Februari 2013) Waktu: Pukul 08.30 waktu Saudi s/d selesai Tema: Amalan yang bermanfaat bagi mayit Pemateri: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST, MSc (Jami’ah Malik Su’ud Riyadh KSA, murid Syaikh Sholih Al Fauzan, pengasuh web Rumaysho.com dan Pimred web Muslim.Or.Id) Tempat pelaksanaan: Jeddah Dakwah Center, Al-Madinah Road, Al Salamah District, Dekat Sara Hera (Belakang Hotel Habitat, Manzil Hotel)     Materi kajian silakan lihat di “Amalan yang bermanfaat bagi mayit“   Penyelenggara: Jeddah Dakwah Center Contact: 0502518261 (Abu Fahmi) Rekaman kajian akan diupload di Kajian.net (Insya Allah) — 4 Rabi’ul Akhir 1434 H Info www.rumaysho.com Tagskajian islam

Kajian Umum Jeddah 22/02/2013 ‘Amalan yang Bermanfaat bagi Mayit’

Bagi para ikhwah yang berada di kota Jeddah, Saudi Arabia, Jum’at depan  (22/02/2013) -insya Allah- akan diadakan kajian umum dengan tema ‘Amalan yang bermanfaat bagi mayit’. Jangan lewatkan kesempatan ini. Waspadalah sebelum maut menjemput. Pelaksanaan: Jum’at, 12 Rabi’ul Akhir 1434 H (22 Februari 2013) Waktu: Pukul 08.30 waktu Saudi s/d selesai Tema: Amalan yang bermanfaat bagi mayit Pemateri: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST, MSc (Jami’ah Malik Su’ud Riyadh KSA, murid Syaikh Sholih Al Fauzan, pengasuh web Rumaysho.com dan Pimred web Muslim.Or.Id) Tempat pelaksanaan: Jeddah Dakwah Center, Al-Madinah Road, Al Salamah District, Dekat Sara Hera (Belakang Hotel Habitat, Manzil Hotel)     Materi kajian silakan lihat di “Amalan yang bermanfaat bagi mayit“   Penyelenggara: Jeddah Dakwah Center Contact: 0502518261 (Abu Fahmi) Rekaman kajian akan diupload di Kajian.net (Insya Allah) — 4 Rabi’ul Akhir 1434 H Info www.rumaysho.com Tagskajian islam
Bagi para ikhwah yang berada di kota Jeddah, Saudi Arabia, Jum’at depan  (22/02/2013) -insya Allah- akan diadakan kajian umum dengan tema ‘Amalan yang bermanfaat bagi mayit’. Jangan lewatkan kesempatan ini. Waspadalah sebelum maut menjemput. Pelaksanaan: Jum’at, 12 Rabi’ul Akhir 1434 H (22 Februari 2013) Waktu: Pukul 08.30 waktu Saudi s/d selesai Tema: Amalan yang bermanfaat bagi mayit Pemateri: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST, MSc (Jami’ah Malik Su’ud Riyadh KSA, murid Syaikh Sholih Al Fauzan, pengasuh web Rumaysho.com dan Pimred web Muslim.Or.Id) Tempat pelaksanaan: Jeddah Dakwah Center, Al-Madinah Road, Al Salamah District, Dekat Sara Hera (Belakang Hotel Habitat, Manzil Hotel)     Materi kajian silakan lihat di “Amalan yang bermanfaat bagi mayit“   Penyelenggara: Jeddah Dakwah Center Contact: 0502518261 (Abu Fahmi) Rekaman kajian akan diupload di Kajian.net (Insya Allah) — 4 Rabi’ul Akhir 1434 H Info www.rumaysho.com Tagskajian islam


Bagi para ikhwah yang berada di kota Jeddah, Saudi Arabia, Jum’at depan  (22/02/2013) -insya Allah- akan diadakan kajian umum dengan tema ‘Amalan yang bermanfaat bagi mayit’. Jangan lewatkan kesempatan ini. Waspadalah sebelum maut menjemput. Pelaksanaan: Jum’at, 12 Rabi’ul Akhir 1434 H (22 Februari 2013) Waktu: Pukul 08.30 waktu Saudi s/d selesai Tema: Amalan yang bermanfaat bagi mayit Pemateri: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST, MSc (Jami’ah Malik Su’ud Riyadh KSA, murid Syaikh Sholih Al Fauzan, pengasuh web Rumaysho.com dan Pimred web Muslim.Or.Id) Tempat pelaksanaan: Jeddah Dakwah Center, Al-Madinah Road, Al Salamah District, Dekat Sara Hera (Belakang Hotel Habitat, Manzil Hotel)     Materi kajian silakan lihat di “Amalan yang bermanfaat bagi mayit“   Penyelenggara: Jeddah Dakwah Center Contact: 0502518261 (Abu Fahmi) Rekaman kajian akan diupload di Kajian.net (Insya Allah) — 4 Rabi’ul Akhir 1434 H Info www.rumaysho.com Tagskajian islam

Surat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 9): SUAMIMU PUNYA RASA BOSAN

14FebSurat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 9): SUAMIMU PUNYA RASA BOSANFebruary 14, 2013Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Para istri yang mulia… Suamimu adalah manusia biasa yang kadang kala juga dilanda rasa bosan dan jemu, sebesar apapun cintanya pada dirimu. Apalagi jika ia terus menghadapi kondisi yang statis dan monoton. Ujung-ujungnya ia akan mencari tempat lain yang tidak membosankan, entah itu tempat yang baik ataupun buruk. Kiat meminimalisir kebosanan suami: 1. Jaga selalu kebersihan dan kerapian rumah. Sehingga rumah Anda, walaupun sederhana, bisa menjadi tempat tinggal yang nyaman lagi menyenangkan. 2. Buatlah penyegaran di dalam rumah, dengan merubah tata letak perabotan rumah dan menghiasinya dengan sekuntum bunga atau yang lainnya. Hingga suami merasa tiada tempat yang lebih mengesankan selain rumahnya. 3. Hendaklah Engkau selalu menciptakan cara dan trik baru dalam berhias untuk suamimu, entah itu dalam gaya berpakaian, warna busana, hingga dandanan make up. Usahakan jangan membiasakan diri dengan satu bentuk riasan atau satu cara berhias yang monoton. 4. Berilah kejutan dengan hadiah. Ketahuilah bahwa pemberian hadiah, meski sepele, dapat menyemikan cinta di antara kalian berdua. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, تَهَادُوا تَحَابُّوا. “Salinglah memberi hadiah niscaya kalian akan saling mencintai”. HR. Bukhârî dalam al-Adab al-Mufrad (I/306 no. 594) dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albânî dalam Irwâ’ al-Ghalîl (VI/44 no. 1601). 5. Refreshinglah dengan keluar rumah menuju suatu tempat yang indah, walaupun tidak jauh. Sebab perjalanan seperti ini akan membuka kesempatan untuk menyegarkan jiwa dan merobah suasana. 6. Obrolkan kenangan-kenangan indah masa lalu, tentang fase-fase kehidupan yang telah kalian lalui, serta hal-hal baru yang sedang kalian hadapi. 7. Ungkapkan rasa cinta dan sayangmu kepada suami, baik dengan kata-kata maupun perbuatan. Semisal engkau menyambutnya dengan segelas minuman segar ketika ia pulang kerja, menyelimutinya manakala tidur tanpa selimut, memberikan sandaran bantal apabila ia hendak duduk dan memotong kue lalu menghidangkannya untuk pasanganmu. 8. Luangkan waktu untuk bersama menghadiri pengajian dan membaca al-Qur’an berdua. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 25 Dzulhijjah 1432 / 21 November 2011 Abdullah Zaen, Lc, MA [1] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 94-102). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Surat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 9): SUAMIMU PUNYA RASA BOSAN

14FebSurat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 9): SUAMIMU PUNYA RASA BOSANFebruary 14, 2013Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Para istri yang mulia… Suamimu adalah manusia biasa yang kadang kala juga dilanda rasa bosan dan jemu, sebesar apapun cintanya pada dirimu. Apalagi jika ia terus menghadapi kondisi yang statis dan monoton. Ujung-ujungnya ia akan mencari tempat lain yang tidak membosankan, entah itu tempat yang baik ataupun buruk. Kiat meminimalisir kebosanan suami: 1. Jaga selalu kebersihan dan kerapian rumah. Sehingga rumah Anda, walaupun sederhana, bisa menjadi tempat tinggal yang nyaman lagi menyenangkan. 2. Buatlah penyegaran di dalam rumah, dengan merubah tata letak perabotan rumah dan menghiasinya dengan sekuntum bunga atau yang lainnya. Hingga suami merasa tiada tempat yang lebih mengesankan selain rumahnya. 3. Hendaklah Engkau selalu menciptakan cara dan trik baru dalam berhias untuk suamimu, entah itu dalam gaya berpakaian, warna busana, hingga dandanan make up. Usahakan jangan membiasakan diri dengan satu bentuk riasan atau satu cara berhias yang monoton. 4. Berilah kejutan dengan hadiah. Ketahuilah bahwa pemberian hadiah, meski sepele, dapat menyemikan cinta di antara kalian berdua. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, تَهَادُوا تَحَابُّوا. “Salinglah memberi hadiah niscaya kalian akan saling mencintai”. HR. Bukhârî dalam al-Adab al-Mufrad (I/306 no. 594) dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albânî dalam Irwâ’ al-Ghalîl (VI/44 no. 1601). 5. Refreshinglah dengan keluar rumah menuju suatu tempat yang indah, walaupun tidak jauh. Sebab perjalanan seperti ini akan membuka kesempatan untuk menyegarkan jiwa dan merobah suasana. 6. Obrolkan kenangan-kenangan indah masa lalu, tentang fase-fase kehidupan yang telah kalian lalui, serta hal-hal baru yang sedang kalian hadapi. 7. Ungkapkan rasa cinta dan sayangmu kepada suami, baik dengan kata-kata maupun perbuatan. Semisal engkau menyambutnya dengan segelas minuman segar ketika ia pulang kerja, menyelimutinya manakala tidur tanpa selimut, memberikan sandaran bantal apabila ia hendak duduk dan memotong kue lalu menghidangkannya untuk pasanganmu. 8. Luangkan waktu untuk bersama menghadiri pengajian dan membaca al-Qur’an berdua. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 25 Dzulhijjah 1432 / 21 November 2011 Abdullah Zaen, Lc, MA [1] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 94-102). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
14FebSurat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 9): SUAMIMU PUNYA RASA BOSANFebruary 14, 2013Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Para istri yang mulia… Suamimu adalah manusia biasa yang kadang kala juga dilanda rasa bosan dan jemu, sebesar apapun cintanya pada dirimu. Apalagi jika ia terus menghadapi kondisi yang statis dan monoton. Ujung-ujungnya ia akan mencari tempat lain yang tidak membosankan, entah itu tempat yang baik ataupun buruk. Kiat meminimalisir kebosanan suami: 1. Jaga selalu kebersihan dan kerapian rumah. Sehingga rumah Anda, walaupun sederhana, bisa menjadi tempat tinggal yang nyaman lagi menyenangkan. 2. Buatlah penyegaran di dalam rumah, dengan merubah tata letak perabotan rumah dan menghiasinya dengan sekuntum bunga atau yang lainnya. Hingga suami merasa tiada tempat yang lebih mengesankan selain rumahnya. 3. Hendaklah Engkau selalu menciptakan cara dan trik baru dalam berhias untuk suamimu, entah itu dalam gaya berpakaian, warna busana, hingga dandanan make up. Usahakan jangan membiasakan diri dengan satu bentuk riasan atau satu cara berhias yang monoton. 4. Berilah kejutan dengan hadiah. Ketahuilah bahwa pemberian hadiah, meski sepele, dapat menyemikan cinta di antara kalian berdua. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, تَهَادُوا تَحَابُّوا. “Salinglah memberi hadiah niscaya kalian akan saling mencintai”. HR. Bukhârî dalam al-Adab al-Mufrad (I/306 no. 594) dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albânî dalam Irwâ’ al-Ghalîl (VI/44 no. 1601). 5. Refreshinglah dengan keluar rumah menuju suatu tempat yang indah, walaupun tidak jauh. Sebab perjalanan seperti ini akan membuka kesempatan untuk menyegarkan jiwa dan merobah suasana. 6. Obrolkan kenangan-kenangan indah masa lalu, tentang fase-fase kehidupan yang telah kalian lalui, serta hal-hal baru yang sedang kalian hadapi. 7. Ungkapkan rasa cinta dan sayangmu kepada suami, baik dengan kata-kata maupun perbuatan. Semisal engkau menyambutnya dengan segelas minuman segar ketika ia pulang kerja, menyelimutinya manakala tidur tanpa selimut, memberikan sandaran bantal apabila ia hendak duduk dan memotong kue lalu menghidangkannya untuk pasanganmu. 8. Luangkan waktu untuk bersama menghadiri pengajian dan membaca al-Qur’an berdua. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 25 Dzulhijjah 1432 / 21 November 2011 Abdullah Zaen, Lc, MA [1] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 94-102). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


14FebSurat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 9): SUAMIMU PUNYA RASA BOSANFebruary 14, 2013Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Para istri yang mulia… Suamimu adalah manusia biasa yang kadang kala juga dilanda rasa bosan dan jemu, sebesar apapun cintanya pada dirimu. Apalagi jika ia terus menghadapi kondisi yang statis dan monoton. Ujung-ujungnya ia akan mencari tempat lain yang tidak membosankan, entah itu tempat yang baik ataupun buruk. Kiat meminimalisir kebosanan suami: 1. Jaga selalu kebersihan dan kerapian rumah. Sehingga rumah Anda, walaupun sederhana, bisa menjadi tempat tinggal yang nyaman lagi menyenangkan. 2. Buatlah penyegaran di dalam rumah, dengan merubah tata letak perabotan rumah dan menghiasinya dengan sekuntum bunga atau yang lainnya. Hingga suami merasa tiada tempat yang lebih mengesankan selain rumahnya. 3. Hendaklah Engkau selalu menciptakan cara dan trik baru dalam berhias untuk suamimu, entah itu dalam gaya berpakaian, warna busana, hingga dandanan make up. Usahakan jangan membiasakan diri dengan satu bentuk riasan atau satu cara berhias yang monoton. 4. Berilah kejutan dengan hadiah. Ketahuilah bahwa pemberian hadiah, meski sepele, dapat menyemikan cinta di antara kalian berdua. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, تَهَادُوا تَحَابُّوا. “Salinglah memberi hadiah niscaya kalian akan saling mencintai”. HR. Bukhârî dalam al-Adab al-Mufrad (I/306 no. 594) dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albânî dalam Irwâ’ al-Ghalîl (VI/44 no. 1601). 5. Refreshinglah dengan keluar rumah menuju suatu tempat yang indah, walaupun tidak jauh. Sebab perjalanan seperti ini akan membuka kesempatan untuk menyegarkan jiwa dan merobah suasana. 6. Obrolkan kenangan-kenangan indah masa lalu, tentang fase-fase kehidupan yang telah kalian lalui, serta hal-hal baru yang sedang kalian hadapi. 7. Ungkapkan rasa cinta dan sayangmu kepada suami, baik dengan kata-kata maupun perbuatan. Semisal engkau menyambutnya dengan segelas minuman segar ketika ia pulang kerja, menyelimutinya manakala tidur tanpa selimut, memberikan sandaran bantal apabila ia hendak duduk dan memotong kue lalu menghidangkannya untuk pasanganmu. 8. Luangkan waktu untuk bersama menghadiri pengajian dan membaca al-Qur’an berdua. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 25 Dzulhijjah 1432 / 21 November 2011 Abdullah Zaen, Lc, MA [1] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 94-102). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Wanita Bersafar Tanpa Mahram

Bagaimanakah hukumnya seorang wanita bepergian -safar-  (untuk sekolah di luar negeri/ naik gunung/ pergi ke pantai/ naik haji) sendiri, tanpa mahramnya? Syaikh Sholeh Al Fauzan  telah ditanya tentang wanita yang bepergian tanpa ditemani mahromnya. Beliau menjawab : “Wanita dilarang bepergian kecuali apabila ditemani oleh mahramnya yang menjaganya dari gangguan orang-orang jahat dan orang-orang fasik. Telah diriwayatkan hadits-hadits shohih yang melarang wanita bepergian tanpa mahrom, di antaranya yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar rodhiyallahu ‘anhubahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda yang artinya,”Tidak diperbolehkan bagi wanita untuk bepergian selama tiga hari kecuali bersama mahromnya.”.” Diriwayatkan dari Abu Sa’id rodiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam melarang wanita untuk bepergian sejauh perjalanan dua hari atau dua malam kecuali bersama suami atau mahromnya. Diriwayatkan pula dari Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,”Tidak halal bagi wanita untuk bepergian sejauh perjalanan sehari semalam kecuali bersama mahromnya.” (Muttafaqun ‘alaihi) [Silahkan lihat Fatwa-fatwa tentang wanita, jilid ke-3] Kesimpulannya : Jika memang perjalanan yang dilakukan tersebut termasuk safar (yang patokannya berdasarkan ‘urf/kebiasaan, bukan jarak), maka wanita tersebut dilarang melakukan safar, kecuali bersama mahromnya. Dan wanita bukanlah mahrom, walaupun seratus wanita yang menemaninya. وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS. Al Hasyr : 7) Wallahu waliyyut taufiq. — Tulisan penulis di masa silam saat kuliah di S1 UGM www.rumaysho.com Tagsmahram Safar

Wanita Bersafar Tanpa Mahram

Bagaimanakah hukumnya seorang wanita bepergian -safar-  (untuk sekolah di luar negeri/ naik gunung/ pergi ke pantai/ naik haji) sendiri, tanpa mahramnya? Syaikh Sholeh Al Fauzan  telah ditanya tentang wanita yang bepergian tanpa ditemani mahromnya. Beliau menjawab : “Wanita dilarang bepergian kecuali apabila ditemani oleh mahramnya yang menjaganya dari gangguan orang-orang jahat dan orang-orang fasik. Telah diriwayatkan hadits-hadits shohih yang melarang wanita bepergian tanpa mahrom, di antaranya yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar rodhiyallahu ‘anhubahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda yang artinya,”Tidak diperbolehkan bagi wanita untuk bepergian selama tiga hari kecuali bersama mahromnya.”.” Diriwayatkan dari Abu Sa’id rodiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam melarang wanita untuk bepergian sejauh perjalanan dua hari atau dua malam kecuali bersama suami atau mahromnya. Diriwayatkan pula dari Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,”Tidak halal bagi wanita untuk bepergian sejauh perjalanan sehari semalam kecuali bersama mahromnya.” (Muttafaqun ‘alaihi) [Silahkan lihat Fatwa-fatwa tentang wanita, jilid ke-3] Kesimpulannya : Jika memang perjalanan yang dilakukan tersebut termasuk safar (yang patokannya berdasarkan ‘urf/kebiasaan, bukan jarak), maka wanita tersebut dilarang melakukan safar, kecuali bersama mahromnya. Dan wanita bukanlah mahrom, walaupun seratus wanita yang menemaninya. وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS. Al Hasyr : 7) Wallahu waliyyut taufiq. — Tulisan penulis di masa silam saat kuliah di S1 UGM www.rumaysho.com Tagsmahram Safar
Bagaimanakah hukumnya seorang wanita bepergian -safar-  (untuk sekolah di luar negeri/ naik gunung/ pergi ke pantai/ naik haji) sendiri, tanpa mahramnya? Syaikh Sholeh Al Fauzan  telah ditanya tentang wanita yang bepergian tanpa ditemani mahromnya. Beliau menjawab : “Wanita dilarang bepergian kecuali apabila ditemani oleh mahramnya yang menjaganya dari gangguan orang-orang jahat dan orang-orang fasik. Telah diriwayatkan hadits-hadits shohih yang melarang wanita bepergian tanpa mahrom, di antaranya yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar rodhiyallahu ‘anhubahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda yang artinya,”Tidak diperbolehkan bagi wanita untuk bepergian selama tiga hari kecuali bersama mahromnya.”.” Diriwayatkan dari Abu Sa’id rodiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam melarang wanita untuk bepergian sejauh perjalanan dua hari atau dua malam kecuali bersama suami atau mahromnya. Diriwayatkan pula dari Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,”Tidak halal bagi wanita untuk bepergian sejauh perjalanan sehari semalam kecuali bersama mahromnya.” (Muttafaqun ‘alaihi) [Silahkan lihat Fatwa-fatwa tentang wanita, jilid ke-3] Kesimpulannya : Jika memang perjalanan yang dilakukan tersebut termasuk safar (yang patokannya berdasarkan ‘urf/kebiasaan, bukan jarak), maka wanita tersebut dilarang melakukan safar, kecuali bersama mahromnya. Dan wanita bukanlah mahrom, walaupun seratus wanita yang menemaninya. وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS. Al Hasyr : 7) Wallahu waliyyut taufiq. — Tulisan penulis di masa silam saat kuliah di S1 UGM www.rumaysho.com Tagsmahram Safar


Bagaimanakah hukumnya seorang wanita bepergian -safar-  (untuk sekolah di luar negeri/ naik gunung/ pergi ke pantai/ naik haji) sendiri, tanpa mahramnya? Syaikh Sholeh Al Fauzan  telah ditanya tentang wanita yang bepergian tanpa ditemani mahromnya. Beliau menjawab : “Wanita dilarang bepergian kecuali apabila ditemani oleh mahramnya yang menjaganya dari gangguan orang-orang jahat dan orang-orang fasik. Telah diriwayatkan hadits-hadits shohih yang melarang wanita bepergian tanpa mahrom, di antaranya yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar rodhiyallahu ‘anhubahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda yang artinya,”Tidak diperbolehkan bagi wanita untuk bepergian selama tiga hari kecuali bersama mahromnya.”.” Diriwayatkan dari Abu Sa’id rodiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam melarang wanita untuk bepergian sejauh perjalanan dua hari atau dua malam kecuali bersama suami atau mahromnya. Diriwayatkan pula dari Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,”Tidak halal bagi wanita untuk bepergian sejauh perjalanan sehari semalam kecuali bersama mahromnya.” (Muttafaqun ‘alaihi) [Silahkan lihat Fatwa-fatwa tentang wanita, jilid ke-3] Kesimpulannya : Jika memang perjalanan yang dilakukan tersebut termasuk safar (yang patokannya berdasarkan ‘urf/kebiasaan, bukan jarak), maka wanita tersebut dilarang melakukan safar, kecuali bersama mahromnya. Dan wanita bukanlah mahrom, walaupun seratus wanita yang menemaninya. وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS. Al Hasyr : 7) Wallahu waliyyut taufiq. — Tulisan penulis di masa silam saat kuliah di S1 UGM www.rumaysho.com Tagsmahram Safar
Prev     Next