Kisah Setan yang Mengajarkan Ayat Kursi pada Abu Hurairah

Tahukah kalian bahwa sahabat mulia Abu Hurairah pernah mendapat pengajaran ilmu dari setan? Dia pernah diajarkan ayat kursi dan diberitahukan manfaatnya oleh setan bahwa dengan membaca ayat kursi sebelum tidur, Allah akan memberikan penjagaan dan setan pun tidak mengganggu hingga pagi hari. Hal ini yang menunjukkan keutamaan ayat kursi. Dalam Shahih Bukhari disebutkan kisah di atas secara lengkap sebagai berikut, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ وَكَّلَنِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – بِحِفْظِ زَكَاةِ رَمَضَانَ ، فَأَتَانِى آتٍ فَجَعَلَ يَحْثُو مِنَ الطَّعَامِ ، فَأَخَذْتُهُ ، وَقُلْتُ وَاللَّهِ لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – . قَالَ إِنِّى مُحْتَاجٌ ، وَعَلَىَّ عِيَالٌ ، وَلِى حَاجَةٌ شَدِيدَةٌ . قَالَ فَخَلَّيْتُ عَنْهُ فَأَصْبَحْتُ فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « يَا أَبَا هُرَيْرَةَ مَا فَعَلَ أَسِيرُكَ الْبَارِحَةَ » . قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ شَكَا حَاجَةً شَدِيدَةً وَعِيَالاً فَرَحِمْتُهُ ، فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ . قَالَ « أَمَا إِنَّهُ قَدْ كَذَبَكَ وَسَيَعُودُ » Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mewakilkan padaku untuk menjaga zakat Ramadhan (zakat fitrah). Lalu ada seseorang yang datang dan menumpahkan makanan dan mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Demi Allah, aku benar-benar akan mengadukanmu pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Lalu ia berkata, “Aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku pun sangat membutuhkan ini.” Abu Hurairah berkata, “Aku membiarkannya. Lantas di pagi hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku: “Wahai Abu Hurairah, apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga. Oleh karena itu, aku begitu kasihan padanya sehingga aku melepaskannya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia telah berdusta padamu dan dia akan kembali lagi.” فَعَرَفْتُ أَنَّهُ سَيَعُودُ لِقَوْلِ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِنَّهُ سَيَعُودُ . فَرَصَدْتُهُ فَجَاءَ يَحْثُو مِنَ الطَّعَامِ فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – . قَالَ دَعْنِى فَإِنِّى مُحْتَاجٌ ، وَعَلَىَّ عِيَالٌ لاَ أَعُودُ ، فَرَحِمْتُهُ ، فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ فَأَصْبَحْتُ ، فَقَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « يَا أَبَا هُرَيْرَةَ ، مَا فَعَلَ أَسِيرُكَ » . قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ شَكَا حَاجَةً شَدِيدَةً وَعِيَالاً ، فَرَحِمْتُهُ فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ . قَالَ « أَمَا إِنَّهُ قَدْ كَذَبَكَ وَسَيَعُودُ » Aku pun tahu bahwasanya ia akan kembali sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan. Aku pun mengawasinya, ternyata ia pun datang dan menumpahkan makanan, lalu ia mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Aku benar-benar akan mengadukanmu pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Lalu ia berkata, “Biarkanlah aku, aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku tidak akan kembali setelah itu.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun menaruh kasihan padanya, aku membiarkannya. Lantas di pagi hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku: “Wahai Abu Hurairah, apa yang dilakukan oleh tawananmu?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga. Oleh karena itu, aku begitu kasihan padanya sehingga aku melepaskannya pergi.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia telah berdusta padamu dan dia akan kembali lagi.” فَرَصَدْتُهُ الثَّالِثَةَ فَجَاءَ يَحْثُو مِنَ الطَّعَامِ ، فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ، وَهَذَا آخِرُ ثَلاَثِ مَرَّاتٍ أَنَّكَ تَزْعُمُ لاَ تَعُودُ ثُمَّ تَعُودُ . قَالَ دَعْنِى أُعَلِّمْكَ كَلِمَاتٍ يَنْفَعُكَ اللَّهُ بِهَا . قُلْتُ مَا هُوَ قَالَ إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ ( اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ ) حَتَّى تَخْتِمَ الآيَةَ ، فَإِنَّكَ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ وَلاَ يَقْرَبَنَّكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ . فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ فَأَصْبَحْتُ ، فَقَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « مَا فَعَلَ أَسِيرُكَ الْبَارِحَةَ » . قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ زَعَمَ أَنَّهُ يُعَلِّمُنِى كَلِمَاتٍ ، يَنْفَعُنِى اللَّهُ بِهَا ، فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ . قَالَ « مَا هِىَ » . قُلْتُ قَالَ لِى إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ مِنْ أَوَّلِهَا حَتَّى تَخْتِمَ ( اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ ) وَقَالَ لِى لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ وَلاَ يَقْرَبَكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ ، وَكَانُوا أَحْرَصَ شَىْءٍ عَلَى الْخَيْرِ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « أَمَا إِنَّهُ قَدْ صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ ، تَعْلَمُ مَنْ تُخَاطِبُ مُنْذُ ثَلاَثِ لَيَالٍ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ » . قَالَ لاَ . قَالَ « ذَاكَ شَيْطَانٌ » Pada hari ketiga, aku terus mengawasinya, ia pun datang dan menumpahkan makanan lalu mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Aku benar-benar akan mengadukanmu pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini sudah kali ketiga, engkau katakan tidak akan kembali namun ternyata masih kembali. Ia pun berkata, “Biarkan aku. Aku akan mengajari suatu kalimat yang akan bermanfaat untukmu.” Abu Hurairah bertanya, “Apa itu?” Ia pun menjawab, “Jika engkau hendak tidur di ranjangmu, bacalah ayat kursi ‘Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qoyyum …‘ hingga engkau menyelesaikan ayat tersebut. Faedahnya, Allah akan senantiasa menjagamu dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi hari.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun melepaskan dirinya dan ketika pagi hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padaku, “Apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?” Abu Hurairah menjawab, “Wahai Rasulullah, ia mengaku bahwa ia mengajarkan suatu kalimat yang Allah beri manfaat padaku jika membacanya. Sehingga aku pun melepaskan dirinya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apa kalimat tersebut?” Abu Hurairah menjawab, “Ia mengatakan padaku, jika aku hendak pergi tidur di ranjang, hendaklah membaca ayat kursi hingga selesai yaitu bacaan ‘Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qoyyum’. Lalu ia mengatakan padaku bahwa Allah akan senantiasa menjagaku dan setan pun tidak akan mendekatimu hingga pagi hari. Dan para sahabat lebih semangat dalam melakukan kebaikan.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Adapun dia kala itu berkata benar, namun asalnya dia pendusta. Engkau tahu siapa yang bercakap denganmu sampai tiga malam itu, wahai Abu Hurairah?” “Tidak”, jawab Abu Hurairah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Dia adalah setan.” (HR. Bukhari no. 2311). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Imam Bukhari membawakan hadits di atas dalam Bab “Jika seseorang mewakilkan pada orang lain (suatu barang), lalu yang diwakilkan membiarkannya (diambil), kemudian yang mewakilkan menyetujuinya setelah itu, maka itu boleh. Dan jika dia juga berniat meminjamkan hingga tempo tertentu, juga dibolehkan.” 2- Al Muhallab rahimahullah berkata, “Pelajaran yang bisa diambil dari judul bab, jika yang mewakilkan tidak menyetujuinya, maka orang yang diwakilkan tidak boleh melakukannya.” 3- Hadits ini menunjukkan bahwa zakat fitrah boleh dikumpulkan terlebih dahulu sebelum dibagikan. Sedangkan waktu penyalurannya adalah pada saat malam hari raya Idul Fithri. 4- Ketika pencuri dalam hadits tersebut mengadu pada Abu Hurairah tentang keadaannya yang sangat butuh, Abu Hurairah meninggalkannya. Jadi, seakan-akan Abu Hurairah meminjamkan zakat tersebut pada pencuri tadi hingga waktu tertentu, yaitu ditunaikan saat penyaluran zakat (saat malam Idul Fithri). 5- Boleh mengadukan suatu kemungkaran pada hakim. 6- Hadits ini menunjukkan bahwa jin itu ada yang miskin karena dalam riwayat Abu Mutawakkil sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hajar  disebutkan bahwa setan yang mencuri tersebut mengambil zakat fitrah tadi untuk dibagikan pada fuqoro’ (para fakir) dari kalangan jin. 7- Maksud dari bacaan yang diajarkan setan dapat membawa manfaat adalah jika diucapkan, maka setan laki-laki maupun perempuan tidak akan mengganggu atau mendekat sebagaimana disebutkan dalam riwayat Abu Mutawakkil yang dinukil oleh Ibnu Hajar. 8- Setan itu ada laki-laki dan perempuan. 9- Sifat seorang muslim adalah selalu membenarkan perkataan Nabinya. Lihatlah bagaimana Abu Hurairah begitu menaruh percaya pada perkataan Rasulnya bahwa besok pencuri tersebut akan datang. 10- Dalam riwayat Abu Mutawakkil disebutkan bahwa ayat kursi yang disebutkan dalam hadits dibaca ketika pagi dan petang. Sedangkan riwayat Bukhari di atas menyebutkan bahwa ayat kursi tersebut diamalkan sebelum tidur. 11- Hadits ini menunjukkan keutamaan (fadhilah) dari membaca Al Qur’an dan ayat kursi yaitu kita akan mendapatkan penjagaan Allah dan terlindung dari gangguan setan. 12- Para sahabat adalah orang yang paling semangat dalam melakukan kebaikan. Oleh karenanya, jika ada satu kebaikan yang tidak mereka lakukan, maka itu tanda amalan itu bukan kebaikan. 13- Setan itu asalnya pendusta. 14- Setan bisa saja mengajarkan sesuatu yang bermanfaat pada orang beriman. 15- Orang fajir (yang gemar maksiat) seperti setan kadang tidak membawa manfaat, lain waktu kadang membawa manfaat. 16- Bisa saja seseorang mengilmui sesuatu namun ia tidak mengamalkannya. 17- Bisa saja orang kafir itu benar dalam sesuatu yang tidak ditemui pada seorang muslim. 18- Orang yang biasa dusta bisa saja jujur pada satu waktu. 19- Setan bisa berubah wujud jadi manusia sehingga bisa dilihat. 20- Hadits ini juga menunjukkan bahwa jin juga memiliki makanan yang sama seperti manusia. 21- Jin bisa berbicara dengan bahasa yang digunakan manusia. 22- Jin bisa mencuri dan mengelabui orang lain. 23- Jin akan menyantap makanan yang tidak disebut nama Allah di dalamnya. 24- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa mengetahui hal yang ghaib. 25- Boleh mengumpulkan zakat fitrah sebelum malam Idul Fithri. 26- Boleh menyerahkan zakat fitrah pada wakil untuk menjaga dan menyalurkannya. 27- Dari mana pun ilmu, dari setan sekali pun boleh diterima. Asalkan diketahui bahwa itu benar atau ada bukti benarnya. Namun jika tidak diketahui bukti benarnya, maka tidak boleh mengambil ilmu dari penjahat atau ahli maksiat. Faedah berharga di atas, kami kembangkan dan ringkaskan dari penjelasan Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari, 6: 487-490. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H — Selesai disusun di pagi hari, 29 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com Tagsayat kursi setan

Kisah Setan yang Mengajarkan Ayat Kursi pada Abu Hurairah

Tahukah kalian bahwa sahabat mulia Abu Hurairah pernah mendapat pengajaran ilmu dari setan? Dia pernah diajarkan ayat kursi dan diberitahukan manfaatnya oleh setan bahwa dengan membaca ayat kursi sebelum tidur, Allah akan memberikan penjagaan dan setan pun tidak mengganggu hingga pagi hari. Hal ini yang menunjukkan keutamaan ayat kursi. Dalam Shahih Bukhari disebutkan kisah di atas secara lengkap sebagai berikut, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ وَكَّلَنِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – بِحِفْظِ زَكَاةِ رَمَضَانَ ، فَأَتَانِى آتٍ فَجَعَلَ يَحْثُو مِنَ الطَّعَامِ ، فَأَخَذْتُهُ ، وَقُلْتُ وَاللَّهِ لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – . قَالَ إِنِّى مُحْتَاجٌ ، وَعَلَىَّ عِيَالٌ ، وَلِى حَاجَةٌ شَدِيدَةٌ . قَالَ فَخَلَّيْتُ عَنْهُ فَأَصْبَحْتُ فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « يَا أَبَا هُرَيْرَةَ مَا فَعَلَ أَسِيرُكَ الْبَارِحَةَ » . قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ شَكَا حَاجَةً شَدِيدَةً وَعِيَالاً فَرَحِمْتُهُ ، فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ . قَالَ « أَمَا إِنَّهُ قَدْ كَذَبَكَ وَسَيَعُودُ » Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mewakilkan padaku untuk menjaga zakat Ramadhan (zakat fitrah). Lalu ada seseorang yang datang dan menumpahkan makanan dan mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Demi Allah, aku benar-benar akan mengadukanmu pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Lalu ia berkata, “Aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku pun sangat membutuhkan ini.” Abu Hurairah berkata, “Aku membiarkannya. Lantas di pagi hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku: “Wahai Abu Hurairah, apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga. Oleh karena itu, aku begitu kasihan padanya sehingga aku melepaskannya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia telah berdusta padamu dan dia akan kembali lagi.” فَعَرَفْتُ أَنَّهُ سَيَعُودُ لِقَوْلِ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِنَّهُ سَيَعُودُ . فَرَصَدْتُهُ فَجَاءَ يَحْثُو مِنَ الطَّعَامِ فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – . قَالَ دَعْنِى فَإِنِّى مُحْتَاجٌ ، وَعَلَىَّ عِيَالٌ لاَ أَعُودُ ، فَرَحِمْتُهُ ، فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ فَأَصْبَحْتُ ، فَقَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « يَا أَبَا هُرَيْرَةَ ، مَا فَعَلَ أَسِيرُكَ » . قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ شَكَا حَاجَةً شَدِيدَةً وَعِيَالاً ، فَرَحِمْتُهُ فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ . قَالَ « أَمَا إِنَّهُ قَدْ كَذَبَكَ وَسَيَعُودُ » Aku pun tahu bahwasanya ia akan kembali sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan. Aku pun mengawasinya, ternyata ia pun datang dan menumpahkan makanan, lalu ia mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Aku benar-benar akan mengadukanmu pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Lalu ia berkata, “Biarkanlah aku, aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku tidak akan kembali setelah itu.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun menaruh kasihan padanya, aku membiarkannya. Lantas di pagi hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku: “Wahai Abu Hurairah, apa yang dilakukan oleh tawananmu?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga. Oleh karena itu, aku begitu kasihan padanya sehingga aku melepaskannya pergi.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia telah berdusta padamu dan dia akan kembali lagi.” فَرَصَدْتُهُ الثَّالِثَةَ فَجَاءَ يَحْثُو مِنَ الطَّعَامِ ، فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ، وَهَذَا آخِرُ ثَلاَثِ مَرَّاتٍ أَنَّكَ تَزْعُمُ لاَ تَعُودُ ثُمَّ تَعُودُ . قَالَ دَعْنِى أُعَلِّمْكَ كَلِمَاتٍ يَنْفَعُكَ اللَّهُ بِهَا . قُلْتُ مَا هُوَ قَالَ إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ ( اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ ) حَتَّى تَخْتِمَ الآيَةَ ، فَإِنَّكَ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ وَلاَ يَقْرَبَنَّكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ . فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ فَأَصْبَحْتُ ، فَقَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « مَا فَعَلَ أَسِيرُكَ الْبَارِحَةَ » . قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ زَعَمَ أَنَّهُ يُعَلِّمُنِى كَلِمَاتٍ ، يَنْفَعُنِى اللَّهُ بِهَا ، فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ . قَالَ « مَا هِىَ » . قُلْتُ قَالَ لِى إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ مِنْ أَوَّلِهَا حَتَّى تَخْتِمَ ( اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ ) وَقَالَ لِى لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ وَلاَ يَقْرَبَكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ ، وَكَانُوا أَحْرَصَ شَىْءٍ عَلَى الْخَيْرِ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « أَمَا إِنَّهُ قَدْ صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ ، تَعْلَمُ مَنْ تُخَاطِبُ مُنْذُ ثَلاَثِ لَيَالٍ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ » . قَالَ لاَ . قَالَ « ذَاكَ شَيْطَانٌ » Pada hari ketiga, aku terus mengawasinya, ia pun datang dan menumpahkan makanan lalu mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Aku benar-benar akan mengadukanmu pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini sudah kali ketiga, engkau katakan tidak akan kembali namun ternyata masih kembali. Ia pun berkata, “Biarkan aku. Aku akan mengajari suatu kalimat yang akan bermanfaat untukmu.” Abu Hurairah bertanya, “Apa itu?” Ia pun menjawab, “Jika engkau hendak tidur di ranjangmu, bacalah ayat kursi ‘Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qoyyum …‘ hingga engkau menyelesaikan ayat tersebut. Faedahnya, Allah akan senantiasa menjagamu dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi hari.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun melepaskan dirinya dan ketika pagi hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padaku, “Apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?” Abu Hurairah menjawab, “Wahai Rasulullah, ia mengaku bahwa ia mengajarkan suatu kalimat yang Allah beri manfaat padaku jika membacanya. Sehingga aku pun melepaskan dirinya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apa kalimat tersebut?” Abu Hurairah menjawab, “Ia mengatakan padaku, jika aku hendak pergi tidur di ranjang, hendaklah membaca ayat kursi hingga selesai yaitu bacaan ‘Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qoyyum’. Lalu ia mengatakan padaku bahwa Allah akan senantiasa menjagaku dan setan pun tidak akan mendekatimu hingga pagi hari. Dan para sahabat lebih semangat dalam melakukan kebaikan.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Adapun dia kala itu berkata benar, namun asalnya dia pendusta. Engkau tahu siapa yang bercakap denganmu sampai tiga malam itu, wahai Abu Hurairah?” “Tidak”, jawab Abu Hurairah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Dia adalah setan.” (HR. Bukhari no. 2311). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Imam Bukhari membawakan hadits di atas dalam Bab “Jika seseorang mewakilkan pada orang lain (suatu barang), lalu yang diwakilkan membiarkannya (diambil), kemudian yang mewakilkan menyetujuinya setelah itu, maka itu boleh. Dan jika dia juga berniat meminjamkan hingga tempo tertentu, juga dibolehkan.” 2- Al Muhallab rahimahullah berkata, “Pelajaran yang bisa diambil dari judul bab, jika yang mewakilkan tidak menyetujuinya, maka orang yang diwakilkan tidak boleh melakukannya.” 3- Hadits ini menunjukkan bahwa zakat fitrah boleh dikumpulkan terlebih dahulu sebelum dibagikan. Sedangkan waktu penyalurannya adalah pada saat malam hari raya Idul Fithri. 4- Ketika pencuri dalam hadits tersebut mengadu pada Abu Hurairah tentang keadaannya yang sangat butuh, Abu Hurairah meninggalkannya. Jadi, seakan-akan Abu Hurairah meminjamkan zakat tersebut pada pencuri tadi hingga waktu tertentu, yaitu ditunaikan saat penyaluran zakat (saat malam Idul Fithri). 5- Boleh mengadukan suatu kemungkaran pada hakim. 6- Hadits ini menunjukkan bahwa jin itu ada yang miskin karena dalam riwayat Abu Mutawakkil sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hajar  disebutkan bahwa setan yang mencuri tersebut mengambil zakat fitrah tadi untuk dibagikan pada fuqoro’ (para fakir) dari kalangan jin. 7- Maksud dari bacaan yang diajarkan setan dapat membawa manfaat adalah jika diucapkan, maka setan laki-laki maupun perempuan tidak akan mengganggu atau mendekat sebagaimana disebutkan dalam riwayat Abu Mutawakkil yang dinukil oleh Ibnu Hajar. 8- Setan itu ada laki-laki dan perempuan. 9- Sifat seorang muslim adalah selalu membenarkan perkataan Nabinya. Lihatlah bagaimana Abu Hurairah begitu menaruh percaya pada perkataan Rasulnya bahwa besok pencuri tersebut akan datang. 10- Dalam riwayat Abu Mutawakkil disebutkan bahwa ayat kursi yang disebutkan dalam hadits dibaca ketika pagi dan petang. Sedangkan riwayat Bukhari di atas menyebutkan bahwa ayat kursi tersebut diamalkan sebelum tidur. 11- Hadits ini menunjukkan keutamaan (fadhilah) dari membaca Al Qur’an dan ayat kursi yaitu kita akan mendapatkan penjagaan Allah dan terlindung dari gangguan setan. 12- Para sahabat adalah orang yang paling semangat dalam melakukan kebaikan. Oleh karenanya, jika ada satu kebaikan yang tidak mereka lakukan, maka itu tanda amalan itu bukan kebaikan. 13- Setan itu asalnya pendusta. 14- Setan bisa saja mengajarkan sesuatu yang bermanfaat pada orang beriman. 15- Orang fajir (yang gemar maksiat) seperti setan kadang tidak membawa manfaat, lain waktu kadang membawa manfaat. 16- Bisa saja seseorang mengilmui sesuatu namun ia tidak mengamalkannya. 17- Bisa saja orang kafir itu benar dalam sesuatu yang tidak ditemui pada seorang muslim. 18- Orang yang biasa dusta bisa saja jujur pada satu waktu. 19- Setan bisa berubah wujud jadi manusia sehingga bisa dilihat. 20- Hadits ini juga menunjukkan bahwa jin juga memiliki makanan yang sama seperti manusia. 21- Jin bisa berbicara dengan bahasa yang digunakan manusia. 22- Jin bisa mencuri dan mengelabui orang lain. 23- Jin akan menyantap makanan yang tidak disebut nama Allah di dalamnya. 24- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa mengetahui hal yang ghaib. 25- Boleh mengumpulkan zakat fitrah sebelum malam Idul Fithri. 26- Boleh menyerahkan zakat fitrah pada wakil untuk menjaga dan menyalurkannya. 27- Dari mana pun ilmu, dari setan sekali pun boleh diterima. Asalkan diketahui bahwa itu benar atau ada bukti benarnya. Namun jika tidak diketahui bukti benarnya, maka tidak boleh mengambil ilmu dari penjahat atau ahli maksiat. Faedah berharga di atas, kami kembangkan dan ringkaskan dari penjelasan Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari, 6: 487-490. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H — Selesai disusun di pagi hari, 29 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com Tagsayat kursi setan
Tahukah kalian bahwa sahabat mulia Abu Hurairah pernah mendapat pengajaran ilmu dari setan? Dia pernah diajarkan ayat kursi dan diberitahukan manfaatnya oleh setan bahwa dengan membaca ayat kursi sebelum tidur, Allah akan memberikan penjagaan dan setan pun tidak mengganggu hingga pagi hari. Hal ini yang menunjukkan keutamaan ayat kursi. Dalam Shahih Bukhari disebutkan kisah di atas secara lengkap sebagai berikut, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ وَكَّلَنِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – بِحِفْظِ زَكَاةِ رَمَضَانَ ، فَأَتَانِى آتٍ فَجَعَلَ يَحْثُو مِنَ الطَّعَامِ ، فَأَخَذْتُهُ ، وَقُلْتُ وَاللَّهِ لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – . قَالَ إِنِّى مُحْتَاجٌ ، وَعَلَىَّ عِيَالٌ ، وَلِى حَاجَةٌ شَدِيدَةٌ . قَالَ فَخَلَّيْتُ عَنْهُ فَأَصْبَحْتُ فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « يَا أَبَا هُرَيْرَةَ مَا فَعَلَ أَسِيرُكَ الْبَارِحَةَ » . قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ شَكَا حَاجَةً شَدِيدَةً وَعِيَالاً فَرَحِمْتُهُ ، فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ . قَالَ « أَمَا إِنَّهُ قَدْ كَذَبَكَ وَسَيَعُودُ » Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mewakilkan padaku untuk menjaga zakat Ramadhan (zakat fitrah). Lalu ada seseorang yang datang dan menumpahkan makanan dan mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Demi Allah, aku benar-benar akan mengadukanmu pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Lalu ia berkata, “Aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku pun sangat membutuhkan ini.” Abu Hurairah berkata, “Aku membiarkannya. Lantas di pagi hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku: “Wahai Abu Hurairah, apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga. Oleh karena itu, aku begitu kasihan padanya sehingga aku melepaskannya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia telah berdusta padamu dan dia akan kembali lagi.” فَعَرَفْتُ أَنَّهُ سَيَعُودُ لِقَوْلِ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِنَّهُ سَيَعُودُ . فَرَصَدْتُهُ فَجَاءَ يَحْثُو مِنَ الطَّعَامِ فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – . قَالَ دَعْنِى فَإِنِّى مُحْتَاجٌ ، وَعَلَىَّ عِيَالٌ لاَ أَعُودُ ، فَرَحِمْتُهُ ، فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ فَأَصْبَحْتُ ، فَقَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « يَا أَبَا هُرَيْرَةَ ، مَا فَعَلَ أَسِيرُكَ » . قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ شَكَا حَاجَةً شَدِيدَةً وَعِيَالاً ، فَرَحِمْتُهُ فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ . قَالَ « أَمَا إِنَّهُ قَدْ كَذَبَكَ وَسَيَعُودُ » Aku pun tahu bahwasanya ia akan kembali sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan. Aku pun mengawasinya, ternyata ia pun datang dan menumpahkan makanan, lalu ia mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Aku benar-benar akan mengadukanmu pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Lalu ia berkata, “Biarkanlah aku, aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku tidak akan kembali setelah itu.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun menaruh kasihan padanya, aku membiarkannya. Lantas di pagi hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku: “Wahai Abu Hurairah, apa yang dilakukan oleh tawananmu?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga. Oleh karena itu, aku begitu kasihan padanya sehingga aku melepaskannya pergi.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia telah berdusta padamu dan dia akan kembali lagi.” فَرَصَدْتُهُ الثَّالِثَةَ فَجَاءَ يَحْثُو مِنَ الطَّعَامِ ، فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ، وَهَذَا آخِرُ ثَلاَثِ مَرَّاتٍ أَنَّكَ تَزْعُمُ لاَ تَعُودُ ثُمَّ تَعُودُ . قَالَ دَعْنِى أُعَلِّمْكَ كَلِمَاتٍ يَنْفَعُكَ اللَّهُ بِهَا . قُلْتُ مَا هُوَ قَالَ إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ ( اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ ) حَتَّى تَخْتِمَ الآيَةَ ، فَإِنَّكَ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ وَلاَ يَقْرَبَنَّكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ . فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ فَأَصْبَحْتُ ، فَقَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « مَا فَعَلَ أَسِيرُكَ الْبَارِحَةَ » . قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ زَعَمَ أَنَّهُ يُعَلِّمُنِى كَلِمَاتٍ ، يَنْفَعُنِى اللَّهُ بِهَا ، فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ . قَالَ « مَا هِىَ » . قُلْتُ قَالَ لِى إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ مِنْ أَوَّلِهَا حَتَّى تَخْتِمَ ( اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ ) وَقَالَ لِى لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ وَلاَ يَقْرَبَكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ ، وَكَانُوا أَحْرَصَ شَىْءٍ عَلَى الْخَيْرِ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « أَمَا إِنَّهُ قَدْ صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ ، تَعْلَمُ مَنْ تُخَاطِبُ مُنْذُ ثَلاَثِ لَيَالٍ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ » . قَالَ لاَ . قَالَ « ذَاكَ شَيْطَانٌ » Pada hari ketiga, aku terus mengawasinya, ia pun datang dan menumpahkan makanan lalu mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Aku benar-benar akan mengadukanmu pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini sudah kali ketiga, engkau katakan tidak akan kembali namun ternyata masih kembali. Ia pun berkata, “Biarkan aku. Aku akan mengajari suatu kalimat yang akan bermanfaat untukmu.” Abu Hurairah bertanya, “Apa itu?” Ia pun menjawab, “Jika engkau hendak tidur di ranjangmu, bacalah ayat kursi ‘Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qoyyum …‘ hingga engkau menyelesaikan ayat tersebut. Faedahnya, Allah akan senantiasa menjagamu dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi hari.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun melepaskan dirinya dan ketika pagi hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padaku, “Apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?” Abu Hurairah menjawab, “Wahai Rasulullah, ia mengaku bahwa ia mengajarkan suatu kalimat yang Allah beri manfaat padaku jika membacanya. Sehingga aku pun melepaskan dirinya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apa kalimat tersebut?” Abu Hurairah menjawab, “Ia mengatakan padaku, jika aku hendak pergi tidur di ranjang, hendaklah membaca ayat kursi hingga selesai yaitu bacaan ‘Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qoyyum’. Lalu ia mengatakan padaku bahwa Allah akan senantiasa menjagaku dan setan pun tidak akan mendekatimu hingga pagi hari. Dan para sahabat lebih semangat dalam melakukan kebaikan.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Adapun dia kala itu berkata benar, namun asalnya dia pendusta. Engkau tahu siapa yang bercakap denganmu sampai tiga malam itu, wahai Abu Hurairah?” “Tidak”, jawab Abu Hurairah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Dia adalah setan.” (HR. Bukhari no. 2311). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Imam Bukhari membawakan hadits di atas dalam Bab “Jika seseorang mewakilkan pada orang lain (suatu barang), lalu yang diwakilkan membiarkannya (diambil), kemudian yang mewakilkan menyetujuinya setelah itu, maka itu boleh. Dan jika dia juga berniat meminjamkan hingga tempo tertentu, juga dibolehkan.” 2- Al Muhallab rahimahullah berkata, “Pelajaran yang bisa diambil dari judul bab, jika yang mewakilkan tidak menyetujuinya, maka orang yang diwakilkan tidak boleh melakukannya.” 3- Hadits ini menunjukkan bahwa zakat fitrah boleh dikumpulkan terlebih dahulu sebelum dibagikan. Sedangkan waktu penyalurannya adalah pada saat malam hari raya Idul Fithri. 4- Ketika pencuri dalam hadits tersebut mengadu pada Abu Hurairah tentang keadaannya yang sangat butuh, Abu Hurairah meninggalkannya. Jadi, seakan-akan Abu Hurairah meminjamkan zakat tersebut pada pencuri tadi hingga waktu tertentu, yaitu ditunaikan saat penyaluran zakat (saat malam Idul Fithri). 5- Boleh mengadukan suatu kemungkaran pada hakim. 6- Hadits ini menunjukkan bahwa jin itu ada yang miskin karena dalam riwayat Abu Mutawakkil sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hajar  disebutkan bahwa setan yang mencuri tersebut mengambil zakat fitrah tadi untuk dibagikan pada fuqoro’ (para fakir) dari kalangan jin. 7- Maksud dari bacaan yang diajarkan setan dapat membawa manfaat adalah jika diucapkan, maka setan laki-laki maupun perempuan tidak akan mengganggu atau mendekat sebagaimana disebutkan dalam riwayat Abu Mutawakkil yang dinukil oleh Ibnu Hajar. 8- Setan itu ada laki-laki dan perempuan. 9- Sifat seorang muslim adalah selalu membenarkan perkataan Nabinya. Lihatlah bagaimana Abu Hurairah begitu menaruh percaya pada perkataan Rasulnya bahwa besok pencuri tersebut akan datang. 10- Dalam riwayat Abu Mutawakkil disebutkan bahwa ayat kursi yang disebutkan dalam hadits dibaca ketika pagi dan petang. Sedangkan riwayat Bukhari di atas menyebutkan bahwa ayat kursi tersebut diamalkan sebelum tidur. 11- Hadits ini menunjukkan keutamaan (fadhilah) dari membaca Al Qur’an dan ayat kursi yaitu kita akan mendapatkan penjagaan Allah dan terlindung dari gangguan setan. 12- Para sahabat adalah orang yang paling semangat dalam melakukan kebaikan. Oleh karenanya, jika ada satu kebaikan yang tidak mereka lakukan, maka itu tanda amalan itu bukan kebaikan. 13- Setan itu asalnya pendusta. 14- Setan bisa saja mengajarkan sesuatu yang bermanfaat pada orang beriman. 15- Orang fajir (yang gemar maksiat) seperti setan kadang tidak membawa manfaat, lain waktu kadang membawa manfaat. 16- Bisa saja seseorang mengilmui sesuatu namun ia tidak mengamalkannya. 17- Bisa saja orang kafir itu benar dalam sesuatu yang tidak ditemui pada seorang muslim. 18- Orang yang biasa dusta bisa saja jujur pada satu waktu. 19- Setan bisa berubah wujud jadi manusia sehingga bisa dilihat. 20- Hadits ini juga menunjukkan bahwa jin juga memiliki makanan yang sama seperti manusia. 21- Jin bisa berbicara dengan bahasa yang digunakan manusia. 22- Jin bisa mencuri dan mengelabui orang lain. 23- Jin akan menyantap makanan yang tidak disebut nama Allah di dalamnya. 24- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa mengetahui hal yang ghaib. 25- Boleh mengumpulkan zakat fitrah sebelum malam Idul Fithri. 26- Boleh menyerahkan zakat fitrah pada wakil untuk menjaga dan menyalurkannya. 27- Dari mana pun ilmu, dari setan sekali pun boleh diterima. Asalkan diketahui bahwa itu benar atau ada bukti benarnya. Namun jika tidak diketahui bukti benarnya, maka tidak boleh mengambil ilmu dari penjahat atau ahli maksiat. Faedah berharga di atas, kami kembangkan dan ringkaskan dari penjelasan Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari, 6: 487-490. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H — Selesai disusun di pagi hari, 29 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com Tagsayat kursi setan


Tahukah kalian bahwa sahabat mulia Abu Hurairah pernah mendapat pengajaran ilmu dari setan? Dia pernah diajarkan ayat kursi dan diberitahukan manfaatnya oleh setan bahwa dengan membaca ayat kursi sebelum tidur, Allah akan memberikan penjagaan dan setan pun tidak mengganggu hingga pagi hari. Hal ini yang menunjukkan keutamaan ayat kursi. Dalam Shahih Bukhari disebutkan kisah di atas secara lengkap sebagai berikut, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ وَكَّلَنِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – بِحِفْظِ زَكَاةِ رَمَضَانَ ، فَأَتَانِى آتٍ فَجَعَلَ يَحْثُو مِنَ الطَّعَامِ ، فَأَخَذْتُهُ ، وَقُلْتُ وَاللَّهِ لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – . قَالَ إِنِّى مُحْتَاجٌ ، وَعَلَىَّ عِيَالٌ ، وَلِى حَاجَةٌ شَدِيدَةٌ . قَالَ فَخَلَّيْتُ عَنْهُ فَأَصْبَحْتُ فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « يَا أَبَا هُرَيْرَةَ مَا فَعَلَ أَسِيرُكَ الْبَارِحَةَ » . قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ شَكَا حَاجَةً شَدِيدَةً وَعِيَالاً فَرَحِمْتُهُ ، فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ . قَالَ « أَمَا إِنَّهُ قَدْ كَذَبَكَ وَسَيَعُودُ » Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mewakilkan padaku untuk menjaga zakat Ramadhan (zakat fitrah). Lalu ada seseorang yang datang dan menumpahkan makanan dan mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Demi Allah, aku benar-benar akan mengadukanmu pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Lalu ia berkata, “Aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku pun sangat membutuhkan ini.” Abu Hurairah berkata, “Aku membiarkannya. Lantas di pagi hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku: “Wahai Abu Hurairah, apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga. Oleh karena itu, aku begitu kasihan padanya sehingga aku melepaskannya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia telah berdusta padamu dan dia akan kembali lagi.” فَعَرَفْتُ أَنَّهُ سَيَعُودُ لِقَوْلِ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِنَّهُ سَيَعُودُ . فَرَصَدْتُهُ فَجَاءَ يَحْثُو مِنَ الطَّعَامِ فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – . قَالَ دَعْنِى فَإِنِّى مُحْتَاجٌ ، وَعَلَىَّ عِيَالٌ لاَ أَعُودُ ، فَرَحِمْتُهُ ، فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ فَأَصْبَحْتُ ، فَقَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « يَا أَبَا هُرَيْرَةَ ، مَا فَعَلَ أَسِيرُكَ » . قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ شَكَا حَاجَةً شَدِيدَةً وَعِيَالاً ، فَرَحِمْتُهُ فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ . قَالَ « أَمَا إِنَّهُ قَدْ كَذَبَكَ وَسَيَعُودُ » Aku pun tahu bahwasanya ia akan kembali sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan. Aku pun mengawasinya, ternyata ia pun datang dan menumpahkan makanan, lalu ia mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Aku benar-benar akan mengadukanmu pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Lalu ia berkata, “Biarkanlah aku, aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku tidak akan kembali setelah itu.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun menaruh kasihan padanya, aku membiarkannya. Lantas di pagi hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku: “Wahai Abu Hurairah, apa yang dilakukan oleh tawananmu?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga. Oleh karena itu, aku begitu kasihan padanya sehingga aku melepaskannya pergi.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia telah berdusta padamu dan dia akan kembali lagi.” فَرَصَدْتُهُ الثَّالِثَةَ فَجَاءَ يَحْثُو مِنَ الطَّعَامِ ، فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ، وَهَذَا آخِرُ ثَلاَثِ مَرَّاتٍ أَنَّكَ تَزْعُمُ لاَ تَعُودُ ثُمَّ تَعُودُ . قَالَ دَعْنِى أُعَلِّمْكَ كَلِمَاتٍ يَنْفَعُكَ اللَّهُ بِهَا . قُلْتُ مَا هُوَ قَالَ إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ ( اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ ) حَتَّى تَخْتِمَ الآيَةَ ، فَإِنَّكَ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ وَلاَ يَقْرَبَنَّكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ . فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ فَأَصْبَحْتُ ، فَقَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « مَا فَعَلَ أَسِيرُكَ الْبَارِحَةَ » . قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ زَعَمَ أَنَّهُ يُعَلِّمُنِى كَلِمَاتٍ ، يَنْفَعُنِى اللَّهُ بِهَا ، فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ . قَالَ « مَا هِىَ » . قُلْتُ قَالَ لِى إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ مِنْ أَوَّلِهَا حَتَّى تَخْتِمَ ( اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ ) وَقَالَ لِى لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ وَلاَ يَقْرَبَكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ ، وَكَانُوا أَحْرَصَ شَىْءٍ عَلَى الْخَيْرِ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « أَمَا إِنَّهُ قَدْ صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ ، تَعْلَمُ مَنْ تُخَاطِبُ مُنْذُ ثَلاَثِ لَيَالٍ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ » . قَالَ لاَ . قَالَ « ذَاكَ شَيْطَانٌ » Pada hari ketiga, aku terus mengawasinya, ia pun datang dan menumpahkan makanan lalu mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Aku benar-benar akan mengadukanmu pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini sudah kali ketiga, engkau katakan tidak akan kembali namun ternyata masih kembali. Ia pun berkata, “Biarkan aku. Aku akan mengajari suatu kalimat yang akan bermanfaat untukmu.” Abu Hurairah bertanya, “Apa itu?” Ia pun menjawab, “Jika engkau hendak tidur di ranjangmu, bacalah ayat kursi ‘Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qoyyum …‘ hingga engkau menyelesaikan ayat tersebut. Faedahnya, Allah akan senantiasa menjagamu dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi hari.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun melepaskan dirinya dan ketika pagi hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padaku, “Apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?” Abu Hurairah menjawab, “Wahai Rasulullah, ia mengaku bahwa ia mengajarkan suatu kalimat yang Allah beri manfaat padaku jika membacanya. Sehingga aku pun melepaskan dirinya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apa kalimat tersebut?” Abu Hurairah menjawab, “Ia mengatakan padaku, jika aku hendak pergi tidur di ranjang, hendaklah membaca ayat kursi hingga selesai yaitu bacaan ‘Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qoyyum’. Lalu ia mengatakan padaku bahwa Allah akan senantiasa menjagaku dan setan pun tidak akan mendekatimu hingga pagi hari. Dan para sahabat lebih semangat dalam melakukan kebaikan.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Adapun dia kala itu berkata benar, namun asalnya dia pendusta. Engkau tahu siapa yang bercakap denganmu sampai tiga malam itu, wahai Abu Hurairah?” “Tidak”, jawab Abu Hurairah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Dia adalah setan.” (HR. Bukhari no. 2311). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Imam Bukhari membawakan hadits di atas dalam Bab “Jika seseorang mewakilkan pada orang lain (suatu barang), lalu yang diwakilkan membiarkannya (diambil), kemudian yang mewakilkan menyetujuinya setelah itu, maka itu boleh. Dan jika dia juga berniat meminjamkan hingga tempo tertentu, juga dibolehkan.” 2- Al Muhallab rahimahullah berkata, “Pelajaran yang bisa diambil dari judul bab, jika yang mewakilkan tidak menyetujuinya, maka orang yang diwakilkan tidak boleh melakukannya.” 3- Hadits ini menunjukkan bahwa zakat fitrah boleh dikumpulkan terlebih dahulu sebelum dibagikan. Sedangkan waktu penyalurannya adalah pada saat malam hari raya Idul Fithri. 4- Ketika pencuri dalam hadits tersebut mengadu pada Abu Hurairah tentang keadaannya yang sangat butuh, Abu Hurairah meninggalkannya. Jadi, seakan-akan Abu Hurairah meminjamkan zakat tersebut pada pencuri tadi hingga waktu tertentu, yaitu ditunaikan saat penyaluran zakat (saat malam Idul Fithri). 5- Boleh mengadukan suatu kemungkaran pada hakim. 6- Hadits ini menunjukkan bahwa jin itu ada yang miskin karena dalam riwayat Abu Mutawakkil sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hajar  disebutkan bahwa setan yang mencuri tersebut mengambil zakat fitrah tadi untuk dibagikan pada fuqoro’ (para fakir) dari kalangan jin. 7- Maksud dari bacaan yang diajarkan setan dapat membawa manfaat adalah jika diucapkan, maka setan laki-laki maupun perempuan tidak akan mengganggu atau mendekat sebagaimana disebutkan dalam riwayat Abu Mutawakkil yang dinukil oleh Ibnu Hajar. 8- Setan itu ada laki-laki dan perempuan. 9- Sifat seorang muslim adalah selalu membenarkan perkataan Nabinya. Lihatlah bagaimana Abu Hurairah begitu menaruh percaya pada perkataan Rasulnya bahwa besok pencuri tersebut akan datang. 10- Dalam riwayat Abu Mutawakkil disebutkan bahwa ayat kursi yang disebutkan dalam hadits dibaca ketika pagi dan petang. Sedangkan riwayat Bukhari di atas menyebutkan bahwa ayat kursi tersebut diamalkan sebelum tidur. 11- Hadits ini menunjukkan keutamaan (fadhilah) dari membaca Al Qur’an dan ayat kursi yaitu kita akan mendapatkan penjagaan Allah dan terlindung dari gangguan setan. 12- Para sahabat adalah orang yang paling semangat dalam melakukan kebaikan. Oleh karenanya, jika ada satu kebaikan yang tidak mereka lakukan, maka itu tanda amalan itu bukan kebaikan. 13- Setan itu asalnya pendusta. 14- Setan bisa saja mengajarkan sesuatu yang bermanfaat pada orang beriman. 15- Orang fajir (yang gemar maksiat) seperti setan kadang tidak membawa manfaat, lain waktu kadang membawa manfaat. 16- Bisa saja seseorang mengilmui sesuatu namun ia tidak mengamalkannya. 17- Bisa saja orang kafir itu benar dalam sesuatu yang tidak ditemui pada seorang muslim. 18- Orang yang biasa dusta bisa saja jujur pada satu waktu. 19- Setan bisa berubah wujud jadi manusia sehingga bisa dilihat. 20- Hadits ini juga menunjukkan bahwa jin juga memiliki makanan yang sama seperti manusia. 21- Jin bisa berbicara dengan bahasa yang digunakan manusia. 22- Jin bisa mencuri dan mengelabui orang lain. 23- Jin akan menyantap makanan yang tidak disebut nama Allah di dalamnya. 24- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa mengetahui hal yang ghaib. 25- Boleh mengumpulkan zakat fitrah sebelum malam Idul Fithri. 26- Boleh menyerahkan zakat fitrah pada wakil untuk menjaga dan menyalurkannya. 27- Dari mana pun ilmu, dari setan sekali pun boleh diterima. Asalkan diketahui bahwa itu benar atau ada bukti benarnya. Namun jika tidak diketahui bukti benarnya, maka tidak boleh mengambil ilmu dari penjahat atau ahli maksiat. Faedah berharga di atas, kami kembangkan dan ringkaskan dari penjelasan Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari, 6: 487-490. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H — Selesai disusun di pagi hari, 29 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com Tagsayat kursi setan

AJARAN-AJARAN MADZHAB SYAFI’I YANG DILANGGAR OLEH SEBAGIAN PENGIKUTNYA 7 – MENGINGKARI AQIDAH SYI’AH

Diantara aqidah Al-Imam Asy-Syafi’i adalah pengingkaran keras beliau terhadap aqidah Syi’ah.Harmalah bin Yahya berkata, “Aku mendengar Asy-Syafi’i berkata : لم أر أحداً من أهل الأهواء أشهد بالزور من الرافضة “Aku tidak pernah melihat seorangpun dari para pengikut hawa nafsu yang lebih pendusta dari pada syi’ah rofidhoh” (Aadaab Asy-Syaafi’i li Ibni Abi Haatim hal 187 dan 189, Manaaqib Asy-Syaafi’i li Al-Baihaqi 1/468, Hilyatul Auliyaa 9/114 dan Siyar A’laam An-Nubalaa 10/89)Perhatikanlah! Pernyataan Asy-Syafi’i ini dibangun di atas pengamatan terhadap seluruh ahlul bid’ah yang pernah ditemui oleh beliau, lalu belaiu berkesimpulan bahwa ahlul bid’ah yang paling pendusta adalah syi’ah Rofidhoh. Yunus bin Abdil A’la berkata : “Aku mendengar Asy-Syafi’i jika disebutkan tentang Roofidhoh maka beliaupun mencela mereka dengan celaan yang keras dan beliau berkata, شَرُّ عِصَابَةٍ “Firqoh terburuk” (Manaaqib Asy-Syafi’i li Al-Baihaqi 1/468)Demikian juga dengan pernyataan Asy-Syafi’i ini menunjukkan pengamatan beliau terhadap firqoh-firqoh sesat yang ada, lalu beliau berkesimpulan bahwa firqoh yang paling buruk dari seluruh firqoh adalah firqoh Syi’ah Rofidhoh.Ahmad bin Kholid Al-Khollaal berkata “Aku mendengar Asy-Syafi’i berkata, “Tidaklah aku berbicara dengan seseorang tentang bid’ah, tidak seorangpun kecuali ia bertasyayyu (bermadzhab syi’ah)'” (Aaadab Asy-Syaafi’i wa Manaaqibuhu hal 186 dan Manaaqib Asy-Saafi’i 1/467)Maksudnya adalah Al-Imam Asy-Syafi’i seringkali berdebat dengan ahlul bid’ah sehingga beliau mengetahui kebiasaan ahlul bid’ah kalau sudah kalah berdebat maka melakukan dusta/taqiyyah yang merupakan aqidahnya syi’ah. Karenanya beliau mensifati seluruh ahlul bid’ah yang kalah debat dengan beliau -yang berkelit dengan kedustaan, sehingga menampakkan apa yang berbeda dengan isi hatinya- dengan madzhab syi’ah. (lihat penjelasan Al-Baihaqi dalam Manaaqib Asy-Syaafi’i 1/468)Pernyataan-pernyataan Al-Imam Asy-Syafi’i di atas semuanya menunjukkan sikap keras beliau terhadap syi’ah Rofidhoh. Lantas yang sangat aneh di zaman kita ini ada sebagian orang yang mengaku bermadzhab syafi’iyah bahkan pemimpin organisasi besar yang bermadzhab syafi’iyyah malah membela-bela Rofidhoh. Apakah duit telah membutakan matanya??!!, ataukah syahwat yang telah menutup pintu hatinya??!!Bagaimana lagi jika tokoh Syi’ah memberi kajian di stasiun televisi orang-orang yang mengaku bermadzhab syafi’iyah??!!Sebaliknya kaum syi’ah malah mencaci-caci Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah.Seorang ulama syi’ah yang bernama Yusuf Al-Bahraani mengungkap kedengkiannya yang sangat dalam kepada Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah. Ia berkata dalam bait sya’irnya sbb :كَذَبْتَ فِي دَعْوَاكَ يَا شَافَعِي   فَلَعْنَةُ اللهِ عَلَى الْكَاذِبِEngkau telah berdusta dengan propagandamu wahai Syafi’i (dalam mencintai ahlul bait-pen)….Dan laknat Allah bagi seorang pendusta…بَلْ حُبُّ أَشْيَاخِكَ فِي جَانِبٍ    وَبُغْضُ أَهْلِ الْبَيْتِ فِي جَانِبٍAkan tetapi engkau mencintai para syaikhmu (yaitu para sahabat Nabi-pen) di satu sisi…. Dan engkau membenci ahlul bait di sisi yang lain…عَبَدْتُمُ الْجِبْتَ وَطَاغُوْتَهُ    دَوْنَ الإِلَهِ الْوَاحِدِ الْوَاجِبِKalian telah menyembah al-jibt (penyihir) dan thoghut… kalian tidak menyembah Tuhan Yang Maha Esa yang Wajib…فَالشَّرْعُ وَالتَّوْحِيْدُ فِي مَعْزِلٍ   عَنْ مَعْشَرِ النُّصَّابِ يَا نَاصِبِيSyari’at dan tauhid terpisahkan…. Dari kalangan nasibi wahai nasibi (Syafi’i)قَدَّمْتُمُ الْعِجْلَ مَعَ السَّامِرِي    عَلَى الْأَمِيْرِ ابْنِ أَبِي طَالِبِKalian telah mendahulukan patung sapi bersama samiri….dari pada Sang pemimpin Ali bin Abi TholibBait-bait sya’ir celaan terhadap Imam Syafi’i telah dibantah oleh Ibnu Rojab Asy-Syafi’i dengan syairnya :صَدَقْتَ فِي دَعْوَاكَ يَا شَافِعِي   فَرَحْمَةُ اللهِ عَلَى الصَّادِقِEngkau telah jujur dan benar dalam propagandamu wahai Syafi’i… maka rahmat Allah bagi seorang yang jujurأنْ حُبُّ أَصْحَابِهِ بِاللاَّحِقِ   وُدُّ أَهْلِ الْبَيْتِ بِالسَّابِقِEngkau mencintai para sahabatnya dan lebih utama lagi dalam mencintai ahlu bait…أَطَعْنَا الرَّبَّ وَيَا رِفْقَهُ    رِفْقَ الإِلَهِ الْخَالِقِ الرَّازِقِKami telah taat kepada Robb… wahai sungguh kelembutan Robb… kelembutan Tuhan Yang Maha Pencipta lagi Maha Pemberi Rizki…فَالْكُفْرُ  التَّمَجِيْسُ فِي مَعْزِلٍ    عَنْ مَعْشَرِ النُّسَّاكِ يَا رَائِقِKekufuran kemajusian terpisahkan…dari kalangan para penempuh (jalan kebenaran) wahai yang murni (dari bid’ah dan riyaa’)…(yaitu Imam Syafi’i-pen)أَخَّرْتُمُ الصُّحْبَ مَعَ التَّابِعِي     وَلاَ الأَمِيْرِ أَخِي الْفَالِقِKalian (ahlus sunnah) telah menjadikan para sahabat bersama pengikut mereka …kalian tidaklah mengakhirkan (menjatuhkan) sang pemimpin (Ali bin Abi Tholib) saudara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam… (lihat : http://alsrdaab.com/vb/showthread.php?t=57292)Kebencian syi’ah kepada para imam madzhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad) tentunya merupakan perkara yang lumrah. Bukankah para imam tersebut mengambil ilmu dari para sahabat yang telah dikafirkan oleh syi’ah??. Imam Abu Hanifah mengambil ilmu di kufah dari ilmu yang telah diwariskan oleh sahabat mulia Abdullah bin Mas’uud radhiallahu ‘anhu. Imam Malik mengambil ilmu dari warisan ilmu para sahabat yang bertebaran di kota Madinah. Imam Asy-Syafi’i mengambil ilmu dari imam Malik, dan Imam Ahmad mengambil ilmu dari Imam Asy-Syafi’i. Maka ilmu yang didakwahkan oleh 4 imam madzhab semuanya bermuara kepada para sahabat Nabi yang telah dicaci maki dan dikafirkan oleh syi’ah. Maka wajar saja jika permusuhan mereka terhadap para imam sangatlah sengit.Al-Kulaini dalam kitab Usuul Al-Kaafi meriwayatkan dari Abu Ja’far Al-Baaqir bahwasanya ia berkata –seraya menghadap kiblat- :إنما أُمر الناس أن يأتوا هذه الأحجار فيطوفوا بها ثم يأتونا فيعلمونا ولايتهم لنا، وهو قول الله: وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَى، -ثم أومأ بيده إلى صدره- إلى ولايتنا“Sesungguhnya manusia hanyalah diperintahkan untuk mendatangi batu-batu ini lalu melakukan thowaf setelah itu mendatangi kami dan menyatakan walaa’/loyalitas mereka kepada kami.Dan ini adalah firman Allah : ((Dan sesungguhnya Aku adalah maha mengampuni bagi orang yang bertaubat dan beriman serta beramal sholeh, lalu mendapatkan petunjuk)) (QS Thohaa : 82)Lalu iapun mengisyaratkan kepada dadanya dan berkata : “Lalu mendapatkan petunjuk kepada keimaman kami”, lalu ia berkata :يا سدير! فأُريك الصّادين عن دين الله؟“Wahai Sudair, maukah aku tunjukan kepadamu orang-orang yang menghalangi manusia dari agama Allah?”ثمّ نظر إلى أبي حنيفة وسفيان الثوريّ في ذلك الزمان وهم حِلَقٌ في المسجد، فقال:Lalu iapun memandang kepada Abu Hanifah dan Sufyan Ats-Tsauri dan pada zaman tersebut mereka membuat halaqoh-halaqoh di masjidil haram, lalu ia berkata :هؤلاء الصادّون عن دين الله بلا هدى من الله ولا كتابٍ مبين“Mereka (Abu Hanifah dan Sufyan Ats-Tsauri) adalah para penghalang manusia dari jalan Allah, tanpa petunjuk dari Allah dan tanpa dalil dari al-Qur’an.” (Ushuul Al-Kaafi, Kitaab Al-Hujjah 1/392-393)Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 28-10-1434 H / 04 September 2013 M Abu Abdil Muhsin Firanda www.firanda.com

AJARAN-AJARAN MADZHAB SYAFI’I YANG DILANGGAR OLEH SEBAGIAN PENGIKUTNYA 7 – MENGINGKARI AQIDAH SYI’AH

Diantara aqidah Al-Imam Asy-Syafi’i adalah pengingkaran keras beliau terhadap aqidah Syi’ah.Harmalah bin Yahya berkata, “Aku mendengar Asy-Syafi’i berkata : لم أر أحداً من أهل الأهواء أشهد بالزور من الرافضة “Aku tidak pernah melihat seorangpun dari para pengikut hawa nafsu yang lebih pendusta dari pada syi’ah rofidhoh” (Aadaab Asy-Syaafi’i li Ibni Abi Haatim hal 187 dan 189, Manaaqib Asy-Syaafi’i li Al-Baihaqi 1/468, Hilyatul Auliyaa 9/114 dan Siyar A’laam An-Nubalaa 10/89)Perhatikanlah! Pernyataan Asy-Syafi’i ini dibangun di atas pengamatan terhadap seluruh ahlul bid’ah yang pernah ditemui oleh beliau, lalu belaiu berkesimpulan bahwa ahlul bid’ah yang paling pendusta adalah syi’ah Rofidhoh. Yunus bin Abdil A’la berkata : “Aku mendengar Asy-Syafi’i jika disebutkan tentang Roofidhoh maka beliaupun mencela mereka dengan celaan yang keras dan beliau berkata, شَرُّ عِصَابَةٍ “Firqoh terburuk” (Manaaqib Asy-Syafi’i li Al-Baihaqi 1/468)Demikian juga dengan pernyataan Asy-Syafi’i ini menunjukkan pengamatan beliau terhadap firqoh-firqoh sesat yang ada, lalu beliau berkesimpulan bahwa firqoh yang paling buruk dari seluruh firqoh adalah firqoh Syi’ah Rofidhoh.Ahmad bin Kholid Al-Khollaal berkata “Aku mendengar Asy-Syafi’i berkata, “Tidaklah aku berbicara dengan seseorang tentang bid’ah, tidak seorangpun kecuali ia bertasyayyu (bermadzhab syi’ah)'” (Aaadab Asy-Syaafi’i wa Manaaqibuhu hal 186 dan Manaaqib Asy-Saafi’i 1/467)Maksudnya adalah Al-Imam Asy-Syafi’i seringkali berdebat dengan ahlul bid’ah sehingga beliau mengetahui kebiasaan ahlul bid’ah kalau sudah kalah berdebat maka melakukan dusta/taqiyyah yang merupakan aqidahnya syi’ah. Karenanya beliau mensifati seluruh ahlul bid’ah yang kalah debat dengan beliau -yang berkelit dengan kedustaan, sehingga menampakkan apa yang berbeda dengan isi hatinya- dengan madzhab syi’ah. (lihat penjelasan Al-Baihaqi dalam Manaaqib Asy-Syaafi’i 1/468)Pernyataan-pernyataan Al-Imam Asy-Syafi’i di atas semuanya menunjukkan sikap keras beliau terhadap syi’ah Rofidhoh. Lantas yang sangat aneh di zaman kita ini ada sebagian orang yang mengaku bermadzhab syafi’iyah bahkan pemimpin organisasi besar yang bermadzhab syafi’iyyah malah membela-bela Rofidhoh. Apakah duit telah membutakan matanya??!!, ataukah syahwat yang telah menutup pintu hatinya??!!Bagaimana lagi jika tokoh Syi’ah memberi kajian di stasiun televisi orang-orang yang mengaku bermadzhab syafi’iyah??!!Sebaliknya kaum syi’ah malah mencaci-caci Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah.Seorang ulama syi’ah yang bernama Yusuf Al-Bahraani mengungkap kedengkiannya yang sangat dalam kepada Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah. Ia berkata dalam bait sya’irnya sbb :كَذَبْتَ فِي دَعْوَاكَ يَا شَافَعِي   فَلَعْنَةُ اللهِ عَلَى الْكَاذِبِEngkau telah berdusta dengan propagandamu wahai Syafi’i (dalam mencintai ahlul bait-pen)….Dan laknat Allah bagi seorang pendusta…بَلْ حُبُّ أَشْيَاخِكَ فِي جَانِبٍ    وَبُغْضُ أَهْلِ الْبَيْتِ فِي جَانِبٍAkan tetapi engkau mencintai para syaikhmu (yaitu para sahabat Nabi-pen) di satu sisi…. Dan engkau membenci ahlul bait di sisi yang lain…عَبَدْتُمُ الْجِبْتَ وَطَاغُوْتَهُ    دَوْنَ الإِلَهِ الْوَاحِدِ الْوَاجِبِKalian telah menyembah al-jibt (penyihir) dan thoghut… kalian tidak menyembah Tuhan Yang Maha Esa yang Wajib…فَالشَّرْعُ وَالتَّوْحِيْدُ فِي مَعْزِلٍ   عَنْ مَعْشَرِ النُّصَّابِ يَا نَاصِبِيSyari’at dan tauhid terpisahkan…. Dari kalangan nasibi wahai nasibi (Syafi’i)قَدَّمْتُمُ الْعِجْلَ مَعَ السَّامِرِي    عَلَى الْأَمِيْرِ ابْنِ أَبِي طَالِبِKalian telah mendahulukan patung sapi bersama samiri….dari pada Sang pemimpin Ali bin Abi TholibBait-bait sya’ir celaan terhadap Imam Syafi’i telah dibantah oleh Ibnu Rojab Asy-Syafi’i dengan syairnya :صَدَقْتَ فِي دَعْوَاكَ يَا شَافِعِي   فَرَحْمَةُ اللهِ عَلَى الصَّادِقِEngkau telah jujur dan benar dalam propagandamu wahai Syafi’i… maka rahmat Allah bagi seorang yang jujurأنْ حُبُّ أَصْحَابِهِ بِاللاَّحِقِ   وُدُّ أَهْلِ الْبَيْتِ بِالسَّابِقِEngkau mencintai para sahabatnya dan lebih utama lagi dalam mencintai ahlu bait…أَطَعْنَا الرَّبَّ وَيَا رِفْقَهُ    رِفْقَ الإِلَهِ الْخَالِقِ الرَّازِقِKami telah taat kepada Robb… wahai sungguh kelembutan Robb… kelembutan Tuhan Yang Maha Pencipta lagi Maha Pemberi Rizki…فَالْكُفْرُ  التَّمَجِيْسُ فِي مَعْزِلٍ    عَنْ مَعْشَرِ النُّسَّاكِ يَا رَائِقِKekufuran kemajusian terpisahkan…dari kalangan para penempuh (jalan kebenaran) wahai yang murni (dari bid’ah dan riyaa’)…(yaitu Imam Syafi’i-pen)أَخَّرْتُمُ الصُّحْبَ مَعَ التَّابِعِي     وَلاَ الأَمِيْرِ أَخِي الْفَالِقِKalian (ahlus sunnah) telah menjadikan para sahabat bersama pengikut mereka …kalian tidaklah mengakhirkan (menjatuhkan) sang pemimpin (Ali bin Abi Tholib) saudara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam… (lihat : http://alsrdaab.com/vb/showthread.php?t=57292)Kebencian syi’ah kepada para imam madzhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad) tentunya merupakan perkara yang lumrah. Bukankah para imam tersebut mengambil ilmu dari para sahabat yang telah dikafirkan oleh syi’ah??. Imam Abu Hanifah mengambil ilmu di kufah dari ilmu yang telah diwariskan oleh sahabat mulia Abdullah bin Mas’uud radhiallahu ‘anhu. Imam Malik mengambil ilmu dari warisan ilmu para sahabat yang bertebaran di kota Madinah. Imam Asy-Syafi’i mengambil ilmu dari imam Malik, dan Imam Ahmad mengambil ilmu dari Imam Asy-Syafi’i. Maka ilmu yang didakwahkan oleh 4 imam madzhab semuanya bermuara kepada para sahabat Nabi yang telah dicaci maki dan dikafirkan oleh syi’ah. Maka wajar saja jika permusuhan mereka terhadap para imam sangatlah sengit.Al-Kulaini dalam kitab Usuul Al-Kaafi meriwayatkan dari Abu Ja’far Al-Baaqir bahwasanya ia berkata –seraya menghadap kiblat- :إنما أُمر الناس أن يأتوا هذه الأحجار فيطوفوا بها ثم يأتونا فيعلمونا ولايتهم لنا، وهو قول الله: وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَى، -ثم أومأ بيده إلى صدره- إلى ولايتنا“Sesungguhnya manusia hanyalah diperintahkan untuk mendatangi batu-batu ini lalu melakukan thowaf setelah itu mendatangi kami dan menyatakan walaa’/loyalitas mereka kepada kami.Dan ini adalah firman Allah : ((Dan sesungguhnya Aku adalah maha mengampuni bagi orang yang bertaubat dan beriman serta beramal sholeh, lalu mendapatkan petunjuk)) (QS Thohaa : 82)Lalu iapun mengisyaratkan kepada dadanya dan berkata : “Lalu mendapatkan petunjuk kepada keimaman kami”, lalu ia berkata :يا سدير! فأُريك الصّادين عن دين الله؟“Wahai Sudair, maukah aku tunjukan kepadamu orang-orang yang menghalangi manusia dari agama Allah?”ثمّ نظر إلى أبي حنيفة وسفيان الثوريّ في ذلك الزمان وهم حِلَقٌ في المسجد، فقال:Lalu iapun memandang kepada Abu Hanifah dan Sufyan Ats-Tsauri dan pada zaman tersebut mereka membuat halaqoh-halaqoh di masjidil haram, lalu ia berkata :هؤلاء الصادّون عن دين الله بلا هدى من الله ولا كتابٍ مبين“Mereka (Abu Hanifah dan Sufyan Ats-Tsauri) adalah para penghalang manusia dari jalan Allah, tanpa petunjuk dari Allah dan tanpa dalil dari al-Qur’an.” (Ushuul Al-Kaafi, Kitaab Al-Hujjah 1/392-393)Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 28-10-1434 H / 04 September 2013 M Abu Abdil Muhsin Firanda www.firanda.com
Diantara aqidah Al-Imam Asy-Syafi’i adalah pengingkaran keras beliau terhadap aqidah Syi’ah.Harmalah bin Yahya berkata, “Aku mendengar Asy-Syafi’i berkata : لم أر أحداً من أهل الأهواء أشهد بالزور من الرافضة “Aku tidak pernah melihat seorangpun dari para pengikut hawa nafsu yang lebih pendusta dari pada syi’ah rofidhoh” (Aadaab Asy-Syaafi’i li Ibni Abi Haatim hal 187 dan 189, Manaaqib Asy-Syaafi’i li Al-Baihaqi 1/468, Hilyatul Auliyaa 9/114 dan Siyar A’laam An-Nubalaa 10/89)Perhatikanlah! Pernyataan Asy-Syafi’i ini dibangun di atas pengamatan terhadap seluruh ahlul bid’ah yang pernah ditemui oleh beliau, lalu belaiu berkesimpulan bahwa ahlul bid’ah yang paling pendusta adalah syi’ah Rofidhoh. Yunus bin Abdil A’la berkata : “Aku mendengar Asy-Syafi’i jika disebutkan tentang Roofidhoh maka beliaupun mencela mereka dengan celaan yang keras dan beliau berkata, شَرُّ عِصَابَةٍ “Firqoh terburuk” (Manaaqib Asy-Syafi’i li Al-Baihaqi 1/468)Demikian juga dengan pernyataan Asy-Syafi’i ini menunjukkan pengamatan beliau terhadap firqoh-firqoh sesat yang ada, lalu beliau berkesimpulan bahwa firqoh yang paling buruk dari seluruh firqoh adalah firqoh Syi’ah Rofidhoh.Ahmad bin Kholid Al-Khollaal berkata “Aku mendengar Asy-Syafi’i berkata, “Tidaklah aku berbicara dengan seseorang tentang bid’ah, tidak seorangpun kecuali ia bertasyayyu (bermadzhab syi’ah)'” (Aaadab Asy-Syaafi’i wa Manaaqibuhu hal 186 dan Manaaqib Asy-Saafi’i 1/467)Maksudnya adalah Al-Imam Asy-Syafi’i seringkali berdebat dengan ahlul bid’ah sehingga beliau mengetahui kebiasaan ahlul bid’ah kalau sudah kalah berdebat maka melakukan dusta/taqiyyah yang merupakan aqidahnya syi’ah. Karenanya beliau mensifati seluruh ahlul bid’ah yang kalah debat dengan beliau -yang berkelit dengan kedustaan, sehingga menampakkan apa yang berbeda dengan isi hatinya- dengan madzhab syi’ah. (lihat penjelasan Al-Baihaqi dalam Manaaqib Asy-Syaafi’i 1/468)Pernyataan-pernyataan Al-Imam Asy-Syafi’i di atas semuanya menunjukkan sikap keras beliau terhadap syi’ah Rofidhoh. Lantas yang sangat aneh di zaman kita ini ada sebagian orang yang mengaku bermadzhab syafi’iyah bahkan pemimpin organisasi besar yang bermadzhab syafi’iyyah malah membela-bela Rofidhoh. Apakah duit telah membutakan matanya??!!, ataukah syahwat yang telah menutup pintu hatinya??!!Bagaimana lagi jika tokoh Syi’ah memberi kajian di stasiun televisi orang-orang yang mengaku bermadzhab syafi’iyah??!!Sebaliknya kaum syi’ah malah mencaci-caci Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah.Seorang ulama syi’ah yang bernama Yusuf Al-Bahraani mengungkap kedengkiannya yang sangat dalam kepada Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah. Ia berkata dalam bait sya’irnya sbb :كَذَبْتَ فِي دَعْوَاكَ يَا شَافَعِي   فَلَعْنَةُ اللهِ عَلَى الْكَاذِبِEngkau telah berdusta dengan propagandamu wahai Syafi’i (dalam mencintai ahlul bait-pen)….Dan laknat Allah bagi seorang pendusta…بَلْ حُبُّ أَشْيَاخِكَ فِي جَانِبٍ    وَبُغْضُ أَهْلِ الْبَيْتِ فِي جَانِبٍAkan tetapi engkau mencintai para syaikhmu (yaitu para sahabat Nabi-pen) di satu sisi…. Dan engkau membenci ahlul bait di sisi yang lain…عَبَدْتُمُ الْجِبْتَ وَطَاغُوْتَهُ    دَوْنَ الإِلَهِ الْوَاحِدِ الْوَاجِبِKalian telah menyembah al-jibt (penyihir) dan thoghut… kalian tidak menyembah Tuhan Yang Maha Esa yang Wajib…فَالشَّرْعُ وَالتَّوْحِيْدُ فِي مَعْزِلٍ   عَنْ مَعْشَرِ النُّصَّابِ يَا نَاصِبِيSyari’at dan tauhid terpisahkan…. Dari kalangan nasibi wahai nasibi (Syafi’i)قَدَّمْتُمُ الْعِجْلَ مَعَ السَّامِرِي    عَلَى الْأَمِيْرِ ابْنِ أَبِي طَالِبِKalian telah mendahulukan patung sapi bersama samiri….dari pada Sang pemimpin Ali bin Abi TholibBait-bait sya’ir celaan terhadap Imam Syafi’i telah dibantah oleh Ibnu Rojab Asy-Syafi’i dengan syairnya :صَدَقْتَ فِي دَعْوَاكَ يَا شَافِعِي   فَرَحْمَةُ اللهِ عَلَى الصَّادِقِEngkau telah jujur dan benar dalam propagandamu wahai Syafi’i… maka rahmat Allah bagi seorang yang jujurأنْ حُبُّ أَصْحَابِهِ بِاللاَّحِقِ   وُدُّ أَهْلِ الْبَيْتِ بِالسَّابِقِEngkau mencintai para sahabatnya dan lebih utama lagi dalam mencintai ahlu bait…أَطَعْنَا الرَّبَّ وَيَا رِفْقَهُ    رِفْقَ الإِلَهِ الْخَالِقِ الرَّازِقِKami telah taat kepada Robb… wahai sungguh kelembutan Robb… kelembutan Tuhan Yang Maha Pencipta lagi Maha Pemberi Rizki…فَالْكُفْرُ  التَّمَجِيْسُ فِي مَعْزِلٍ    عَنْ مَعْشَرِ النُّسَّاكِ يَا رَائِقِKekufuran kemajusian terpisahkan…dari kalangan para penempuh (jalan kebenaran) wahai yang murni (dari bid’ah dan riyaa’)…(yaitu Imam Syafi’i-pen)أَخَّرْتُمُ الصُّحْبَ مَعَ التَّابِعِي     وَلاَ الأَمِيْرِ أَخِي الْفَالِقِKalian (ahlus sunnah) telah menjadikan para sahabat bersama pengikut mereka …kalian tidaklah mengakhirkan (menjatuhkan) sang pemimpin (Ali bin Abi Tholib) saudara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam… (lihat : http://alsrdaab.com/vb/showthread.php?t=57292)Kebencian syi’ah kepada para imam madzhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad) tentunya merupakan perkara yang lumrah. Bukankah para imam tersebut mengambil ilmu dari para sahabat yang telah dikafirkan oleh syi’ah??. Imam Abu Hanifah mengambil ilmu di kufah dari ilmu yang telah diwariskan oleh sahabat mulia Abdullah bin Mas’uud radhiallahu ‘anhu. Imam Malik mengambil ilmu dari warisan ilmu para sahabat yang bertebaran di kota Madinah. Imam Asy-Syafi’i mengambil ilmu dari imam Malik, dan Imam Ahmad mengambil ilmu dari Imam Asy-Syafi’i. Maka ilmu yang didakwahkan oleh 4 imam madzhab semuanya bermuara kepada para sahabat Nabi yang telah dicaci maki dan dikafirkan oleh syi’ah. Maka wajar saja jika permusuhan mereka terhadap para imam sangatlah sengit.Al-Kulaini dalam kitab Usuul Al-Kaafi meriwayatkan dari Abu Ja’far Al-Baaqir bahwasanya ia berkata –seraya menghadap kiblat- :إنما أُمر الناس أن يأتوا هذه الأحجار فيطوفوا بها ثم يأتونا فيعلمونا ولايتهم لنا، وهو قول الله: وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَى، -ثم أومأ بيده إلى صدره- إلى ولايتنا“Sesungguhnya manusia hanyalah diperintahkan untuk mendatangi batu-batu ini lalu melakukan thowaf setelah itu mendatangi kami dan menyatakan walaa’/loyalitas mereka kepada kami.Dan ini adalah firman Allah : ((Dan sesungguhnya Aku adalah maha mengampuni bagi orang yang bertaubat dan beriman serta beramal sholeh, lalu mendapatkan petunjuk)) (QS Thohaa : 82)Lalu iapun mengisyaratkan kepada dadanya dan berkata : “Lalu mendapatkan petunjuk kepada keimaman kami”, lalu ia berkata :يا سدير! فأُريك الصّادين عن دين الله؟“Wahai Sudair, maukah aku tunjukan kepadamu orang-orang yang menghalangi manusia dari agama Allah?”ثمّ نظر إلى أبي حنيفة وسفيان الثوريّ في ذلك الزمان وهم حِلَقٌ في المسجد، فقال:Lalu iapun memandang kepada Abu Hanifah dan Sufyan Ats-Tsauri dan pada zaman tersebut mereka membuat halaqoh-halaqoh di masjidil haram, lalu ia berkata :هؤلاء الصادّون عن دين الله بلا هدى من الله ولا كتابٍ مبين“Mereka (Abu Hanifah dan Sufyan Ats-Tsauri) adalah para penghalang manusia dari jalan Allah, tanpa petunjuk dari Allah dan tanpa dalil dari al-Qur’an.” (Ushuul Al-Kaafi, Kitaab Al-Hujjah 1/392-393)Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 28-10-1434 H / 04 September 2013 M Abu Abdil Muhsin Firanda www.firanda.com


Diantara aqidah Al-Imam Asy-Syafi’i adalah pengingkaran keras beliau terhadap aqidah Syi’ah.Harmalah bin Yahya berkata, “Aku mendengar Asy-Syafi’i berkata : لم أر أحداً من أهل الأهواء أشهد بالزور من الرافضة “Aku tidak pernah melihat seorangpun dari para pengikut hawa nafsu yang lebih pendusta dari pada syi’ah rofidhoh” (Aadaab Asy-Syaafi’i li Ibni Abi Haatim hal 187 dan 189, Manaaqib Asy-Syaafi’i li Al-Baihaqi 1/468, Hilyatul Auliyaa 9/114 dan Siyar A’laam An-Nubalaa 10/89)Perhatikanlah! Pernyataan Asy-Syafi’i ini dibangun di atas pengamatan terhadap seluruh ahlul bid’ah yang pernah ditemui oleh beliau, lalu belaiu berkesimpulan bahwa ahlul bid’ah yang paling pendusta adalah syi’ah Rofidhoh. Yunus bin Abdil A’la berkata : “Aku mendengar Asy-Syafi’i jika disebutkan tentang Roofidhoh maka beliaupun mencela mereka dengan celaan yang keras dan beliau berkata, شَرُّ عِصَابَةٍ “Firqoh terburuk” (Manaaqib Asy-Syafi’i li Al-Baihaqi 1/468)Demikian juga dengan pernyataan Asy-Syafi’i ini menunjukkan pengamatan beliau terhadap firqoh-firqoh sesat yang ada, lalu beliau berkesimpulan bahwa firqoh yang paling buruk dari seluruh firqoh adalah firqoh Syi’ah Rofidhoh.Ahmad bin Kholid Al-Khollaal berkata “Aku mendengar Asy-Syafi’i berkata, “Tidaklah aku berbicara dengan seseorang tentang bid’ah, tidak seorangpun kecuali ia bertasyayyu (bermadzhab syi’ah)'” (Aaadab Asy-Syaafi’i wa Manaaqibuhu hal 186 dan Manaaqib Asy-Saafi’i 1/467)Maksudnya adalah Al-Imam Asy-Syafi’i seringkali berdebat dengan ahlul bid’ah sehingga beliau mengetahui kebiasaan ahlul bid’ah kalau sudah kalah berdebat maka melakukan dusta/taqiyyah yang merupakan aqidahnya syi’ah. Karenanya beliau mensifati seluruh ahlul bid’ah yang kalah debat dengan beliau -yang berkelit dengan kedustaan, sehingga menampakkan apa yang berbeda dengan isi hatinya- dengan madzhab syi’ah. (lihat penjelasan Al-Baihaqi dalam Manaaqib Asy-Syaafi’i 1/468)Pernyataan-pernyataan Al-Imam Asy-Syafi’i di atas semuanya menunjukkan sikap keras beliau terhadap syi’ah Rofidhoh. Lantas yang sangat aneh di zaman kita ini ada sebagian orang yang mengaku bermadzhab syafi’iyah bahkan pemimpin organisasi besar yang bermadzhab syafi’iyyah malah membela-bela Rofidhoh. Apakah duit telah membutakan matanya??!!, ataukah syahwat yang telah menutup pintu hatinya??!!Bagaimana lagi jika tokoh Syi’ah memberi kajian di stasiun televisi orang-orang yang mengaku bermadzhab syafi’iyah??!!Sebaliknya kaum syi’ah malah mencaci-caci Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah.Seorang ulama syi’ah yang bernama Yusuf Al-Bahraani mengungkap kedengkiannya yang sangat dalam kepada Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah. Ia berkata dalam bait sya’irnya sbb :كَذَبْتَ فِي دَعْوَاكَ يَا شَافَعِي   فَلَعْنَةُ اللهِ عَلَى الْكَاذِبِEngkau telah berdusta dengan propagandamu wahai Syafi’i (dalam mencintai ahlul bait-pen)….Dan laknat Allah bagi seorang pendusta…بَلْ حُبُّ أَشْيَاخِكَ فِي جَانِبٍ    وَبُغْضُ أَهْلِ الْبَيْتِ فِي جَانِبٍAkan tetapi engkau mencintai para syaikhmu (yaitu para sahabat Nabi-pen) di satu sisi…. Dan engkau membenci ahlul bait di sisi yang lain…عَبَدْتُمُ الْجِبْتَ وَطَاغُوْتَهُ    دَوْنَ الإِلَهِ الْوَاحِدِ الْوَاجِبِKalian telah menyembah al-jibt (penyihir) dan thoghut… kalian tidak menyembah Tuhan Yang Maha Esa yang Wajib…فَالشَّرْعُ وَالتَّوْحِيْدُ فِي مَعْزِلٍ   عَنْ مَعْشَرِ النُّصَّابِ يَا نَاصِبِيSyari’at dan tauhid terpisahkan…. Dari kalangan nasibi wahai nasibi (Syafi’i)قَدَّمْتُمُ الْعِجْلَ مَعَ السَّامِرِي    عَلَى الْأَمِيْرِ ابْنِ أَبِي طَالِبِKalian telah mendahulukan patung sapi bersama samiri….dari pada Sang pemimpin Ali bin Abi TholibBait-bait sya’ir celaan terhadap Imam Syafi’i telah dibantah oleh Ibnu Rojab Asy-Syafi’i dengan syairnya :صَدَقْتَ فِي دَعْوَاكَ يَا شَافِعِي   فَرَحْمَةُ اللهِ عَلَى الصَّادِقِEngkau telah jujur dan benar dalam propagandamu wahai Syafi’i… maka rahmat Allah bagi seorang yang jujurأنْ حُبُّ أَصْحَابِهِ بِاللاَّحِقِ   وُدُّ أَهْلِ الْبَيْتِ بِالسَّابِقِEngkau mencintai para sahabatnya dan lebih utama lagi dalam mencintai ahlu bait…أَطَعْنَا الرَّبَّ وَيَا رِفْقَهُ    رِفْقَ الإِلَهِ الْخَالِقِ الرَّازِقِKami telah taat kepada Robb… wahai sungguh kelembutan Robb… kelembutan Tuhan Yang Maha Pencipta lagi Maha Pemberi Rizki…فَالْكُفْرُ  التَّمَجِيْسُ فِي مَعْزِلٍ    عَنْ مَعْشَرِ النُّسَّاكِ يَا رَائِقِKekufuran kemajusian terpisahkan…dari kalangan para penempuh (jalan kebenaran) wahai yang murni (dari bid’ah dan riyaa’)…(yaitu Imam Syafi’i-pen)أَخَّرْتُمُ الصُّحْبَ مَعَ التَّابِعِي     وَلاَ الأَمِيْرِ أَخِي الْفَالِقِKalian (ahlus sunnah) telah menjadikan para sahabat bersama pengikut mereka …kalian tidaklah mengakhirkan (menjatuhkan) sang pemimpin (Ali bin Abi Tholib) saudara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam… (lihat : http://alsrdaab.com/vb/showthread.php?t=57292)Kebencian syi’ah kepada para imam madzhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad) tentunya merupakan perkara yang lumrah. Bukankah para imam tersebut mengambil ilmu dari para sahabat yang telah dikafirkan oleh syi’ah??. Imam Abu Hanifah mengambil ilmu di kufah dari ilmu yang telah diwariskan oleh sahabat mulia Abdullah bin Mas’uud radhiallahu ‘anhu. Imam Malik mengambil ilmu dari warisan ilmu para sahabat yang bertebaran di kota Madinah. Imam Asy-Syafi’i mengambil ilmu dari imam Malik, dan Imam Ahmad mengambil ilmu dari Imam Asy-Syafi’i. Maka ilmu yang didakwahkan oleh 4 imam madzhab semuanya bermuara kepada para sahabat Nabi yang telah dicaci maki dan dikafirkan oleh syi’ah. Maka wajar saja jika permusuhan mereka terhadap para imam sangatlah sengit.Al-Kulaini dalam kitab Usuul Al-Kaafi meriwayatkan dari Abu Ja’far Al-Baaqir bahwasanya ia berkata –seraya menghadap kiblat- :إنما أُمر الناس أن يأتوا هذه الأحجار فيطوفوا بها ثم يأتونا فيعلمونا ولايتهم لنا، وهو قول الله: وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَى، -ثم أومأ بيده إلى صدره- إلى ولايتنا“Sesungguhnya manusia hanyalah diperintahkan untuk mendatangi batu-batu ini lalu melakukan thowaf setelah itu mendatangi kami dan menyatakan walaa’/loyalitas mereka kepada kami.Dan ini adalah firman Allah : ((Dan sesungguhnya Aku adalah maha mengampuni bagi orang yang bertaubat dan beriman serta beramal sholeh, lalu mendapatkan petunjuk)) (QS Thohaa : 82)Lalu iapun mengisyaratkan kepada dadanya dan berkata : “Lalu mendapatkan petunjuk kepada keimaman kami”, lalu ia berkata :يا سدير! فأُريك الصّادين عن دين الله؟“Wahai Sudair, maukah aku tunjukan kepadamu orang-orang yang menghalangi manusia dari agama Allah?”ثمّ نظر إلى أبي حنيفة وسفيان الثوريّ في ذلك الزمان وهم حِلَقٌ في المسجد، فقال:Lalu iapun memandang kepada Abu Hanifah dan Sufyan Ats-Tsauri dan pada zaman tersebut mereka membuat halaqoh-halaqoh di masjidil haram, lalu ia berkata :هؤلاء الصادّون عن دين الله بلا هدى من الله ولا كتابٍ مبين“Mereka (Abu Hanifah dan Sufyan Ats-Tsauri) adalah para penghalang manusia dari jalan Allah, tanpa petunjuk dari Allah dan tanpa dalil dari al-Qur’an.” (Ushuul Al-Kaafi, Kitaab Al-Hujjah 1/392-393)Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 28-10-1434 H / 04 September 2013 M Abu Abdil Muhsin Firanda www.firanda.com

Hadiah di Hari Lahir (9): Anjuran dan Hukum Tahnik

Anjuran dan hukum tahnik akan sedikit melengkapi bahasan Rumaysho.Com sebelumnya mengenai hadiah di hari lahir yang sudah kami susun hingga serial ke-8, juga dalamnya ada tips pemberian nama. Yang kita bahas kali ini adalah mengenai tuntunan tahnik. Tahnik sederhananya adalah memberikan kurma yang sudah dikunyah ke langit-langit mulut bayi sebagai asupan pertama untuknya. Tulisan ini juga merupakan draft buku yang penulis susun bersama para dokter untuk mengkritik kalangan kontra pada vaksinasi. Yang Dimaksud Tahnik Para ulama sepakat dianjurkannya tahnik bagi bayi yang baru lahir dengan kurma. Jika tidak ada kurma, maka dengan yang mendekati kurma yaitu mendekati manisnya. Caranya adalah yang mentahnik mengunyah kurma sampai hancur sehingga mudah ditelan. Kemudian setelah itu mulut bayi dibuka, lalu diletakkan di ‘hanek‘ (langit-langit mulut), lalu akan masuk ke dalam tubuh. Demikian penjelasan Imam Nawawi –semoga Allah merahmati beliau-.[1] Bukti Tuntunan Tahnik Tuntunan tahnik dapat dilihat yang pertama dari kisah Ummu Sulaim (Rumaysho) sebagai berikut. عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضى الله عنه – قَالَ كَانَ ابْنٌ لأَبِى طَلْحَةَ يَشْتَكِى ، فَخَرَجَ أَبُو طَلْحَةَ ، فَقُبِضَ الصَّبِىُّ فَلَمَّا رَجَعَ أَبُو طَلْحَةَ قَالَ مَا فَعَلَ ابْنِى قَالَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ هُوَ أَسْكَنُ مَا كَانَ . فَقَرَّبَتْ إِلَيْهِ الْعَشَاءَ فَتَعَشَّى ، ثُمَّ أَصَابَ مِنْهَا ، فَلَمَّا فَرَغَ قَالَتْ وَارِ الصَّبِىَّ . فَلَمَّا أَصْبَحَ أَبُو طَلْحَةَ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ « أَعْرَسْتُمُ اللَّيْلَةَ » . قَالَ نَعَمْ . قَالَ « اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمَا » . فَوَلَدَتْ غُلاَمًا قَالَ لِى أَبُو طَلْحَةَ احْفَظْهُ حَتَّى تَأْتِىَ بِهِ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَأَتَى بِهِ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَرْسَلَتْ مَعَهُ بِتَمَرَاتٍ ، فَأَخَذَهُ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « أَمَعَهُ شَىْءٌ » . قَالُوا نَعَمْ تَمَرَاتٌ . فَأَخَذَهَا النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فَمَضَغَهَا ، ثُمَّ أَخَذَ مِنْ فِيهِ فَجَعَلَهَا فِى فِى الصَّبِىِّ ، وَحَنَّكَهُ بِهِ ، وَسَمَّاهُ عَبْدَ اللَّهِ . Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa putera Abu Tholhah sakit. Ketika itu Abu Tholhah keluar, lalu puteranya tersebut meninggal dunia. Ketika Abu Tholhah kembali, ia berkata, “Apa yang dilakukan oleh puteraku?” Istrinya (Ummu Sulaim) malah menjawab, “Ia sedang dalam keadaan tenang.” Ketika itu, Ummu Sulaim pun mengeluarkan makan malam untuk suaminya, ia pun menyantapnya. Kemudian setelah itu Abu Tholhah menyetubuhi istrinya. Ketika telah selesai memenuhi hajatnya, istrinya mengatakan kabar meninggalnya puteranya. Tatkala tiba pagi hari, Abu Tholhah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan tentang hal itu. Rasulullah pun bertanya, “Apakah malam kalian tersebut seperti berada di malam pertama?” Abu Tholhah menjawab, “Iya.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mendo’akan, “Allahumma baarik lahumaa, Ya Allah berkahilah mereka berdua.” Dari hubungan mereka tersebut lahirlah seorang anak laki-laki. Anas berkata bahwa Abu Tholhah berkata padanya, “Jagalah dia sampai engkau mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengannya.” Anas pun membawa anak tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ummu Sulaim juga menitipkan membawa beberapa butir kurma bersama bayi tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengambil anak tersebut lantas berkata, “Apakah ada sesuatu yang dibawa dengan bayi ini?” Mereka berkata, “Iya, ada beberapa butir kurma.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambilnya dan mengunyahnya. Kemudian beliau ambil hasil kunyahan tersebut dari mulutnya, lalu meletakkannya di mulut bayi tersebut. Beliau melakukan tahnik dengan meletakkan kunyahan itu di langit-langit mulut bayi. Beliau pun menamakan anak tersebut dengan ‘Abdullah.[2] Dari Abu Musa, beliau berkata, وُلِدَ لِى غُلاَمٌ فَأَتَيْتُ بِهِ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَسَمَّاهُ إِبْرَاهِيمَ وَحَنَّكَهُ بِتَمْرَةٍ. “(Suatu saat) aku memiliki anak yang baru lahir, kemudian aku mendatangi Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau memberi nama padanya dan beliau mentahnik dengan sebutir kurma.”[3] Dari ‘Aisyah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُؤْتَى بِالصِّبْيَانِ فَيُبَرِّكُ عَلَيْهِمْ وَيُحَنِّكُهُمْ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangkan anak kecil, lalu beliau mendoakan mereka dan mentahnik mereka.”[4] Hukum Tahnik Tahnik itu disunnahkan dilakukan untuk bayi yang baru lahir. Yang melakukan tahnik boleh laki-laki atau perempuan[5]. Ibnul Qayyim mengatakan bahwa Imam Ahmad bin Hambal pernah memiliki anak dan yang mentahniknya adalah wanita.[6] Tahnik tersebut dilakukan di pagi hari ketika dilahirkan.[7] Imam Nawawi membawakan hadits-hadits tentang masalah taknik dalam bab: استحباب تحنيك المولود عند ولا دته وحمله إلى صالح يحنكه وجواز تسميته يوم ولا دته واستحباب التسمية بعبدالله وإبراهيم وسائر أسماء الأنبياء عليهم السلام ”Dianjurkan mentahnik bayi yang baru lahir, bayi tersebut dibawa ke orang sholih untuk ditahnik. Juga dibolehkan memberi nama pada hari kelahiran. Dianjurkan memberi nama bayi dengan Abdullah, Ibrahim dan nama-nama nabi lainnya.”[8] Pembahasan tahnik di atas masih dilanjutkan dalam tulisan berikutnya tentang siapakan yang melakukan tahnik. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang beri taufik.   Serial Hadiah di Hari Lahir Sebelumnya: Serial 1- Melakukan Tahnik Serial 2- Nama Terbaik untuk Si Buah Hati Serial 3- Nama Terlarang untuk Si Buah Hati Serial 4- Menggundul Rambut Kepala Bayi pada Hari Ketujuh Serial 5- Sunnah Aqiqah bagi Si Buah Hati Serial 6- Jumlah dan Jenis Hewan Aqiqah Serial 7- Waktu Pelaksanaan Aqiqah Serial 8- Menggundul Rambut Kepala Bayi Perempuan   — 28 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Kunjungi tiga web kami lainnya: (1) Pesantren DarushSholihin, (2) Bisnis Pesantren di Ruwaifi.Com, (3) Belajar tentang Plastik Ingin berkurban lewat Pesantren Darush Sholihin mulai dari Rp.1.300.000,-: Kurban Gunungkidul Sekitarnya 1434 H [1] Syarh Shahih Muslim, 14: 110. [2] HR. Bukhari no. 5470 dan Muslim no. 2144. [3] HR. Muslim no. 2145. [4] HR. Muslim no. 2147. [5] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 10: 276-277. [6] Tuhfatul Mawdud, hal. 66. [7] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 10: 277. [8] Syarh Shahih Muslim, 14: 110. Tagshadiah hari lahir

Hadiah di Hari Lahir (9): Anjuran dan Hukum Tahnik

Anjuran dan hukum tahnik akan sedikit melengkapi bahasan Rumaysho.Com sebelumnya mengenai hadiah di hari lahir yang sudah kami susun hingga serial ke-8, juga dalamnya ada tips pemberian nama. Yang kita bahas kali ini adalah mengenai tuntunan tahnik. Tahnik sederhananya adalah memberikan kurma yang sudah dikunyah ke langit-langit mulut bayi sebagai asupan pertama untuknya. Tulisan ini juga merupakan draft buku yang penulis susun bersama para dokter untuk mengkritik kalangan kontra pada vaksinasi. Yang Dimaksud Tahnik Para ulama sepakat dianjurkannya tahnik bagi bayi yang baru lahir dengan kurma. Jika tidak ada kurma, maka dengan yang mendekati kurma yaitu mendekati manisnya. Caranya adalah yang mentahnik mengunyah kurma sampai hancur sehingga mudah ditelan. Kemudian setelah itu mulut bayi dibuka, lalu diletakkan di ‘hanek‘ (langit-langit mulut), lalu akan masuk ke dalam tubuh. Demikian penjelasan Imam Nawawi –semoga Allah merahmati beliau-.[1] Bukti Tuntunan Tahnik Tuntunan tahnik dapat dilihat yang pertama dari kisah Ummu Sulaim (Rumaysho) sebagai berikut. عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضى الله عنه – قَالَ كَانَ ابْنٌ لأَبِى طَلْحَةَ يَشْتَكِى ، فَخَرَجَ أَبُو طَلْحَةَ ، فَقُبِضَ الصَّبِىُّ فَلَمَّا رَجَعَ أَبُو طَلْحَةَ قَالَ مَا فَعَلَ ابْنِى قَالَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ هُوَ أَسْكَنُ مَا كَانَ . فَقَرَّبَتْ إِلَيْهِ الْعَشَاءَ فَتَعَشَّى ، ثُمَّ أَصَابَ مِنْهَا ، فَلَمَّا فَرَغَ قَالَتْ وَارِ الصَّبِىَّ . فَلَمَّا أَصْبَحَ أَبُو طَلْحَةَ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ « أَعْرَسْتُمُ اللَّيْلَةَ » . قَالَ نَعَمْ . قَالَ « اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمَا » . فَوَلَدَتْ غُلاَمًا قَالَ لِى أَبُو طَلْحَةَ احْفَظْهُ حَتَّى تَأْتِىَ بِهِ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَأَتَى بِهِ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَرْسَلَتْ مَعَهُ بِتَمَرَاتٍ ، فَأَخَذَهُ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « أَمَعَهُ شَىْءٌ » . قَالُوا نَعَمْ تَمَرَاتٌ . فَأَخَذَهَا النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فَمَضَغَهَا ، ثُمَّ أَخَذَ مِنْ فِيهِ فَجَعَلَهَا فِى فِى الصَّبِىِّ ، وَحَنَّكَهُ بِهِ ، وَسَمَّاهُ عَبْدَ اللَّهِ . Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa putera Abu Tholhah sakit. Ketika itu Abu Tholhah keluar, lalu puteranya tersebut meninggal dunia. Ketika Abu Tholhah kembali, ia berkata, “Apa yang dilakukan oleh puteraku?” Istrinya (Ummu Sulaim) malah menjawab, “Ia sedang dalam keadaan tenang.” Ketika itu, Ummu Sulaim pun mengeluarkan makan malam untuk suaminya, ia pun menyantapnya. Kemudian setelah itu Abu Tholhah menyetubuhi istrinya. Ketika telah selesai memenuhi hajatnya, istrinya mengatakan kabar meninggalnya puteranya. Tatkala tiba pagi hari, Abu Tholhah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan tentang hal itu. Rasulullah pun bertanya, “Apakah malam kalian tersebut seperti berada di malam pertama?” Abu Tholhah menjawab, “Iya.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mendo’akan, “Allahumma baarik lahumaa, Ya Allah berkahilah mereka berdua.” Dari hubungan mereka tersebut lahirlah seorang anak laki-laki. Anas berkata bahwa Abu Tholhah berkata padanya, “Jagalah dia sampai engkau mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengannya.” Anas pun membawa anak tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ummu Sulaim juga menitipkan membawa beberapa butir kurma bersama bayi tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengambil anak tersebut lantas berkata, “Apakah ada sesuatu yang dibawa dengan bayi ini?” Mereka berkata, “Iya, ada beberapa butir kurma.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambilnya dan mengunyahnya. Kemudian beliau ambil hasil kunyahan tersebut dari mulutnya, lalu meletakkannya di mulut bayi tersebut. Beliau melakukan tahnik dengan meletakkan kunyahan itu di langit-langit mulut bayi. Beliau pun menamakan anak tersebut dengan ‘Abdullah.[2] Dari Abu Musa, beliau berkata, وُلِدَ لِى غُلاَمٌ فَأَتَيْتُ بِهِ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَسَمَّاهُ إِبْرَاهِيمَ وَحَنَّكَهُ بِتَمْرَةٍ. “(Suatu saat) aku memiliki anak yang baru lahir, kemudian aku mendatangi Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau memberi nama padanya dan beliau mentahnik dengan sebutir kurma.”[3] Dari ‘Aisyah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُؤْتَى بِالصِّبْيَانِ فَيُبَرِّكُ عَلَيْهِمْ وَيُحَنِّكُهُمْ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangkan anak kecil, lalu beliau mendoakan mereka dan mentahnik mereka.”[4] Hukum Tahnik Tahnik itu disunnahkan dilakukan untuk bayi yang baru lahir. Yang melakukan tahnik boleh laki-laki atau perempuan[5]. Ibnul Qayyim mengatakan bahwa Imam Ahmad bin Hambal pernah memiliki anak dan yang mentahniknya adalah wanita.[6] Tahnik tersebut dilakukan di pagi hari ketika dilahirkan.[7] Imam Nawawi membawakan hadits-hadits tentang masalah taknik dalam bab: استحباب تحنيك المولود عند ولا دته وحمله إلى صالح يحنكه وجواز تسميته يوم ولا دته واستحباب التسمية بعبدالله وإبراهيم وسائر أسماء الأنبياء عليهم السلام ”Dianjurkan mentahnik bayi yang baru lahir, bayi tersebut dibawa ke orang sholih untuk ditahnik. Juga dibolehkan memberi nama pada hari kelahiran. Dianjurkan memberi nama bayi dengan Abdullah, Ibrahim dan nama-nama nabi lainnya.”[8] Pembahasan tahnik di atas masih dilanjutkan dalam tulisan berikutnya tentang siapakan yang melakukan tahnik. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang beri taufik.   Serial Hadiah di Hari Lahir Sebelumnya: Serial 1- Melakukan Tahnik Serial 2- Nama Terbaik untuk Si Buah Hati Serial 3- Nama Terlarang untuk Si Buah Hati Serial 4- Menggundul Rambut Kepala Bayi pada Hari Ketujuh Serial 5- Sunnah Aqiqah bagi Si Buah Hati Serial 6- Jumlah dan Jenis Hewan Aqiqah Serial 7- Waktu Pelaksanaan Aqiqah Serial 8- Menggundul Rambut Kepala Bayi Perempuan   — 28 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Kunjungi tiga web kami lainnya: (1) Pesantren DarushSholihin, (2) Bisnis Pesantren di Ruwaifi.Com, (3) Belajar tentang Plastik Ingin berkurban lewat Pesantren Darush Sholihin mulai dari Rp.1.300.000,-: Kurban Gunungkidul Sekitarnya 1434 H [1] Syarh Shahih Muslim, 14: 110. [2] HR. Bukhari no. 5470 dan Muslim no. 2144. [3] HR. Muslim no. 2145. [4] HR. Muslim no. 2147. [5] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 10: 276-277. [6] Tuhfatul Mawdud, hal. 66. [7] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 10: 277. [8] Syarh Shahih Muslim, 14: 110. Tagshadiah hari lahir
Anjuran dan hukum tahnik akan sedikit melengkapi bahasan Rumaysho.Com sebelumnya mengenai hadiah di hari lahir yang sudah kami susun hingga serial ke-8, juga dalamnya ada tips pemberian nama. Yang kita bahas kali ini adalah mengenai tuntunan tahnik. Tahnik sederhananya adalah memberikan kurma yang sudah dikunyah ke langit-langit mulut bayi sebagai asupan pertama untuknya. Tulisan ini juga merupakan draft buku yang penulis susun bersama para dokter untuk mengkritik kalangan kontra pada vaksinasi. Yang Dimaksud Tahnik Para ulama sepakat dianjurkannya tahnik bagi bayi yang baru lahir dengan kurma. Jika tidak ada kurma, maka dengan yang mendekati kurma yaitu mendekati manisnya. Caranya adalah yang mentahnik mengunyah kurma sampai hancur sehingga mudah ditelan. Kemudian setelah itu mulut bayi dibuka, lalu diletakkan di ‘hanek‘ (langit-langit mulut), lalu akan masuk ke dalam tubuh. Demikian penjelasan Imam Nawawi –semoga Allah merahmati beliau-.[1] Bukti Tuntunan Tahnik Tuntunan tahnik dapat dilihat yang pertama dari kisah Ummu Sulaim (Rumaysho) sebagai berikut. عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضى الله عنه – قَالَ كَانَ ابْنٌ لأَبِى طَلْحَةَ يَشْتَكِى ، فَخَرَجَ أَبُو طَلْحَةَ ، فَقُبِضَ الصَّبِىُّ فَلَمَّا رَجَعَ أَبُو طَلْحَةَ قَالَ مَا فَعَلَ ابْنِى قَالَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ هُوَ أَسْكَنُ مَا كَانَ . فَقَرَّبَتْ إِلَيْهِ الْعَشَاءَ فَتَعَشَّى ، ثُمَّ أَصَابَ مِنْهَا ، فَلَمَّا فَرَغَ قَالَتْ وَارِ الصَّبِىَّ . فَلَمَّا أَصْبَحَ أَبُو طَلْحَةَ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ « أَعْرَسْتُمُ اللَّيْلَةَ » . قَالَ نَعَمْ . قَالَ « اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمَا » . فَوَلَدَتْ غُلاَمًا قَالَ لِى أَبُو طَلْحَةَ احْفَظْهُ حَتَّى تَأْتِىَ بِهِ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَأَتَى بِهِ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَرْسَلَتْ مَعَهُ بِتَمَرَاتٍ ، فَأَخَذَهُ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « أَمَعَهُ شَىْءٌ » . قَالُوا نَعَمْ تَمَرَاتٌ . فَأَخَذَهَا النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فَمَضَغَهَا ، ثُمَّ أَخَذَ مِنْ فِيهِ فَجَعَلَهَا فِى فِى الصَّبِىِّ ، وَحَنَّكَهُ بِهِ ، وَسَمَّاهُ عَبْدَ اللَّهِ . Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa putera Abu Tholhah sakit. Ketika itu Abu Tholhah keluar, lalu puteranya tersebut meninggal dunia. Ketika Abu Tholhah kembali, ia berkata, “Apa yang dilakukan oleh puteraku?” Istrinya (Ummu Sulaim) malah menjawab, “Ia sedang dalam keadaan tenang.” Ketika itu, Ummu Sulaim pun mengeluarkan makan malam untuk suaminya, ia pun menyantapnya. Kemudian setelah itu Abu Tholhah menyetubuhi istrinya. Ketika telah selesai memenuhi hajatnya, istrinya mengatakan kabar meninggalnya puteranya. Tatkala tiba pagi hari, Abu Tholhah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan tentang hal itu. Rasulullah pun bertanya, “Apakah malam kalian tersebut seperti berada di malam pertama?” Abu Tholhah menjawab, “Iya.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mendo’akan, “Allahumma baarik lahumaa, Ya Allah berkahilah mereka berdua.” Dari hubungan mereka tersebut lahirlah seorang anak laki-laki. Anas berkata bahwa Abu Tholhah berkata padanya, “Jagalah dia sampai engkau mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengannya.” Anas pun membawa anak tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ummu Sulaim juga menitipkan membawa beberapa butir kurma bersama bayi tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengambil anak tersebut lantas berkata, “Apakah ada sesuatu yang dibawa dengan bayi ini?” Mereka berkata, “Iya, ada beberapa butir kurma.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambilnya dan mengunyahnya. Kemudian beliau ambil hasil kunyahan tersebut dari mulutnya, lalu meletakkannya di mulut bayi tersebut. Beliau melakukan tahnik dengan meletakkan kunyahan itu di langit-langit mulut bayi. Beliau pun menamakan anak tersebut dengan ‘Abdullah.[2] Dari Abu Musa, beliau berkata, وُلِدَ لِى غُلاَمٌ فَأَتَيْتُ بِهِ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَسَمَّاهُ إِبْرَاهِيمَ وَحَنَّكَهُ بِتَمْرَةٍ. “(Suatu saat) aku memiliki anak yang baru lahir, kemudian aku mendatangi Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau memberi nama padanya dan beliau mentahnik dengan sebutir kurma.”[3] Dari ‘Aisyah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُؤْتَى بِالصِّبْيَانِ فَيُبَرِّكُ عَلَيْهِمْ وَيُحَنِّكُهُمْ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangkan anak kecil, lalu beliau mendoakan mereka dan mentahnik mereka.”[4] Hukum Tahnik Tahnik itu disunnahkan dilakukan untuk bayi yang baru lahir. Yang melakukan tahnik boleh laki-laki atau perempuan[5]. Ibnul Qayyim mengatakan bahwa Imam Ahmad bin Hambal pernah memiliki anak dan yang mentahniknya adalah wanita.[6] Tahnik tersebut dilakukan di pagi hari ketika dilahirkan.[7] Imam Nawawi membawakan hadits-hadits tentang masalah taknik dalam bab: استحباب تحنيك المولود عند ولا دته وحمله إلى صالح يحنكه وجواز تسميته يوم ولا دته واستحباب التسمية بعبدالله وإبراهيم وسائر أسماء الأنبياء عليهم السلام ”Dianjurkan mentahnik bayi yang baru lahir, bayi tersebut dibawa ke orang sholih untuk ditahnik. Juga dibolehkan memberi nama pada hari kelahiran. Dianjurkan memberi nama bayi dengan Abdullah, Ibrahim dan nama-nama nabi lainnya.”[8] Pembahasan tahnik di atas masih dilanjutkan dalam tulisan berikutnya tentang siapakan yang melakukan tahnik. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang beri taufik.   Serial Hadiah di Hari Lahir Sebelumnya: Serial 1- Melakukan Tahnik Serial 2- Nama Terbaik untuk Si Buah Hati Serial 3- Nama Terlarang untuk Si Buah Hati Serial 4- Menggundul Rambut Kepala Bayi pada Hari Ketujuh Serial 5- Sunnah Aqiqah bagi Si Buah Hati Serial 6- Jumlah dan Jenis Hewan Aqiqah Serial 7- Waktu Pelaksanaan Aqiqah Serial 8- Menggundul Rambut Kepala Bayi Perempuan   — 28 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Kunjungi tiga web kami lainnya: (1) Pesantren DarushSholihin, (2) Bisnis Pesantren di Ruwaifi.Com, (3) Belajar tentang Plastik Ingin berkurban lewat Pesantren Darush Sholihin mulai dari Rp.1.300.000,-: Kurban Gunungkidul Sekitarnya 1434 H [1] Syarh Shahih Muslim, 14: 110. [2] HR. Bukhari no. 5470 dan Muslim no. 2144. [3] HR. Muslim no. 2145. [4] HR. Muslim no. 2147. [5] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 10: 276-277. [6] Tuhfatul Mawdud, hal. 66. [7] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 10: 277. [8] Syarh Shahih Muslim, 14: 110. Tagshadiah hari lahir


Anjuran dan hukum tahnik akan sedikit melengkapi bahasan Rumaysho.Com sebelumnya mengenai hadiah di hari lahir yang sudah kami susun hingga serial ke-8, juga dalamnya ada tips pemberian nama. Yang kita bahas kali ini adalah mengenai tuntunan tahnik. Tahnik sederhananya adalah memberikan kurma yang sudah dikunyah ke langit-langit mulut bayi sebagai asupan pertama untuknya. Tulisan ini juga merupakan draft buku yang penulis susun bersama para dokter untuk mengkritik kalangan kontra pada vaksinasi. Yang Dimaksud Tahnik Para ulama sepakat dianjurkannya tahnik bagi bayi yang baru lahir dengan kurma. Jika tidak ada kurma, maka dengan yang mendekati kurma yaitu mendekati manisnya. Caranya adalah yang mentahnik mengunyah kurma sampai hancur sehingga mudah ditelan. Kemudian setelah itu mulut bayi dibuka, lalu diletakkan di ‘hanek‘ (langit-langit mulut), lalu akan masuk ke dalam tubuh. Demikian penjelasan Imam Nawawi –semoga Allah merahmati beliau-.[1] Bukti Tuntunan Tahnik Tuntunan tahnik dapat dilihat yang pertama dari kisah Ummu Sulaim (Rumaysho) sebagai berikut. عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضى الله عنه – قَالَ كَانَ ابْنٌ لأَبِى طَلْحَةَ يَشْتَكِى ، فَخَرَجَ أَبُو طَلْحَةَ ، فَقُبِضَ الصَّبِىُّ فَلَمَّا رَجَعَ أَبُو طَلْحَةَ قَالَ مَا فَعَلَ ابْنِى قَالَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ هُوَ أَسْكَنُ مَا كَانَ . فَقَرَّبَتْ إِلَيْهِ الْعَشَاءَ فَتَعَشَّى ، ثُمَّ أَصَابَ مِنْهَا ، فَلَمَّا فَرَغَ قَالَتْ وَارِ الصَّبِىَّ . فَلَمَّا أَصْبَحَ أَبُو طَلْحَةَ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ « أَعْرَسْتُمُ اللَّيْلَةَ » . قَالَ نَعَمْ . قَالَ « اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمَا » . فَوَلَدَتْ غُلاَمًا قَالَ لِى أَبُو طَلْحَةَ احْفَظْهُ حَتَّى تَأْتِىَ بِهِ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَأَتَى بِهِ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَرْسَلَتْ مَعَهُ بِتَمَرَاتٍ ، فَأَخَذَهُ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « أَمَعَهُ شَىْءٌ » . قَالُوا نَعَمْ تَمَرَاتٌ . فَأَخَذَهَا النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فَمَضَغَهَا ، ثُمَّ أَخَذَ مِنْ فِيهِ فَجَعَلَهَا فِى فِى الصَّبِىِّ ، وَحَنَّكَهُ بِهِ ، وَسَمَّاهُ عَبْدَ اللَّهِ . Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa putera Abu Tholhah sakit. Ketika itu Abu Tholhah keluar, lalu puteranya tersebut meninggal dunia. Ketika Abu Tholhah kembali, ia berkata, “Apa yang dilakukan oleh puteraku?” Istrinya (Ummu Sulaim) malah menjawab, “Ia sedang dalam keadaan tenang.” Ketika itu, Ummu Sulaim pun mengeluarkan makan malam untuk suaminya, ia pun menyantapnya. Kemudian setelah itu Abu Tholhah menyetubuhi istrinya. Ketika telah selesai memenuhi hajatnya, istrinya mengatakan kabar meninggalnya puteranya. Tatkala tiba pagi hari, Abu Tholhah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan tentang hal itu. Rasulullah pun bertanya, “Apakah malam kalian tersebut seperti berada di malam pertama?” Abu Tholhah menjawab, “Iya.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mendo’akan, “Allahumma baarik lahumaa, Ya Allah berkahilah mereka berdua.” Dari hubungan mereka tersebut lahirlah seorang anak laki-laki. Anas berkata bahwa Abu Tholhah berkata padanya, “Jagalah dia sampai engkau mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengannya.” Anas pun membawa anak tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ummu Sulaim juga menitipkan membawa beberapa butir kurma bersama bayi tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengambil anak tersebut lantas berkata, “Apakah ada sesuatu yang dibawa dengan bayi ini?” Mereka berkata, “Iya, ada beberapa butir kurma.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambilnya dan mengunyahnya. Kemudian beliau ambil hasil kunyahan tersebut dari mulutnya, lalu meletakkannya di mulut bayi tersebut. Beliau melakukan tahnik dengan meletakkan kunyahan itu di langit-langit mulut bayi. Beliau pun menamakan anak tersebut dengan ‘Abdullah.[2] Dari Abu Musa, beliau berkata, وُلِدَ لِى غُلاَمٌ فَأَتَيْتُ بِهِ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَسَمَّاهُ إِبْرَاهِيمَ وَحَنَّكَهُ بِتَمْرَةٍ. “(Suatu saat) aku memiliki anak yang baru lahir, kemudian aku mendatangi Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau memberi nama padanya dan beliau mentahnik dengan sebutir kurma.”[3] Dari ‘Aisyah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُؤْتَى بِالصِّبْيَانِ فَيُبَرِّكُ عَلَيْهِمْ وَيُحَنِّكُهُمْ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangkan anak kecil, lalu beliau mendoakan mereka dan mentahnik mereka.”[4] Hukum Tahnik Tahnik itu disunnahkan dilakukan untuk bayi yang baru lahir. Yang melakukan tahnik boleh laki-laki atau perempuan[5]. Ibnul Qayyim mengatakan bahwa Imam Ahmad bin Hambal pernah memiliki anak dan yang mentahniknya adalah wanita.[6] Tahnik tersebut dilakukan di pagi hari ketika dilahirkan.[7] Imam Nawawi membawakan hadits-hadits tentang masalah taknik dalam bab: استحباب تحنيك المولود عند ولا دته وحمله إلى صالح يحنكه وجواز تسميته يوم ولا دته واستحباب التسمية بعبدالله وإبراهيم وسائر أسماء الأنبياء عليهم السلام ”Dianjurkan mentahnik bayi yang baru lahir, bayi tersebut dibawa ke orang sholih untuk ditahnik. Juga dibolehkan memberi nama pada hari kelahiran. Dianjurkan memberi nama bayi dengan Abdullah, Ibrahim dan nama-nama nabi lainnya.”[8] Pembahasan tahnik di atas masih dilanjutkan dalam tulisan berikutnya tentang siapakan yang melakukan tahnik. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang beri taufik.   Serial Hadiah di Hari Lahir Sebelumnya: Serial 1- Melakukan Tahnik Serial 2- Nama Terbaik untuk Si Buah Hati Serial 3- Nama Terlarang untuk Si Buah Hati Serial 4- Menggundul Rambut Kepala Bayi pada Hari Ketujuh Serial 5- Sunnah Aqiqah bagi Si Buah Hati Serial 6- Jumlah dan Jenis Hewan Aqiqah Serial 7- Waktu Pelaksanaan Aqiqah Serial 8- Menggundul Rambut Kepala Bayi Perempuan   — 28 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Kunjungi tiga web kami lainnya: (1) Pesantren DarushSholihin, (2) Bisnis Pesantren di Ruwaifi.Com, (3) Belajar tentang Plastik Ingin berkurban lewat Pesantren Darush Sholihin mulai dari Rp.1.300.000,-: Kurban Gunungkidul Sekitarnya 1434 H [1] Syarh Shahih Muslim, 14: 110. [2] HR. Bukhari no. 5470 dan Muslim no. 2144. [3] HR. Muslim no. 2145. [4] HR. Muslim no. 2147. [5] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 10: 276-277. [6] Tuhfatul Mawdud, hal. 66. [7] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 10: 277. [8] Syarh Shahih Muslim, 14: 110. Tagshadiah hari lahir

Walau Engkau Seorang Habib …

Habib sudah ma’ruf di tengah-tengah kita adalah seorang keturunan Nabi. Namun kadang kita lihat tingkah laku mereka aneh. Para habib kadang membuat-buat amalan sendiri, padahal tidak pernah diwariskan oleh leluhur mereka. Siapa yang jelek amalnya, maka tidak ada manfaat kedudukan atau nasab mulianya. Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ “Barangsiapa yang lamban amalnya, maka nasabnya tidak bisa mengejarnya” (HR. Muslim no. 2699, dari Abu Hurairah). Hanya Dengan Beramal, Semakin Mulia di Akhirat Allah Ta’ala berfirman, وَلِكُلٍّ دَرَجَاتٌ مِمَّا عَمِلُوا “Dan bagi masing-masing mereka derajat menurut apa yang telah mereka kerjakan” (QS. Al An’am: 132 dan Al Ahqaf: 19). Ayat ini menunjukkan bahwa amalanlah yang menaikkan derajat hamba menjadi mulia di akhirat. Nasabmu Tak Ada Guna, Walau Engkau Keturunan Nabi Siapa yang lamban amalnya, maka itu tidak bisa mengejar kedudukan mulia di sisi Allah walau ia memiliki nasab (keturunan) yang mulia. Nasabnya itu tidak bisa mengejar derajat mulia di sisi Allah. Karena kedudukan mulia di sisi Allah adalah timbal balik dari amalan yang baik, bukan dari nasab. Sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan dalam ayat lainnya, فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلَا أَنْسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلَا يَتَسَاءَلُونَ “Apabila sangkakala ditiup maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya.” (QS. Al Mu’minun: 101). Lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 308. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Siapa saja yang amalnya itu kurang, maka kedudukan mulianya tidak bisa menolong dirinya. Oleh karenanya, jangan terlalu berharap dari nasab atau silsilah keturunan dan keutamaan nenek moyang, akhirnya sedikit dalam beramal.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 21). Berlombalah dalam Kebaikan Meraih Ampunan dan Rahmat Allah dengan Amalan Berlomba di sini bukan karena engkau keturunan Nabi atau orang sholih, namun yang dipandang adalah siapa yang paling baik amalnya. Karena demikianlah yang Allah perintahkan dalam berbagai ayat, وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (133) الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ (134) “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan” (QS. Ali Imran: 133-134). Juga dalam ayat lain disebut, إِنَّ الَّذِينَ هُمْ مِنْ خَشْيَةِ رَبِّهِمْ مُشْفِقُونَ (57) وَالَّذِينَ هُمْ بِآَيَاتِ رَبِّهِمْ يُؤْمِنُونَ (58) وَالَّذِينَ هُمْ بِرَبِّهِمْ لَا يُشْرِكُونَ (59) وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آَتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ (60) أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ (61) “Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati karena takut akan (azab) Rabb mereka, Dan orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Rabb mereka, dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Rabb mereka (sesuatu apa pun), dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka, mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al Mu’minun: 57-61). Jadi berlomba-lombalah dengan beramal. Beramal pun bukan asal-asalan. Beramal itu harus sesuai tuntunan. Seandainya seorang habib merekayasa suatu amalan yang tidak pernah ada dasarnya dari nenek moyangnya, maka jelas amalan habib seperti ini tertolak. Karena nasab tidak ada arti saat ini, namun siapakah yang paling baik amalnya yang sesuai tuntunan, itulah yang paling mulia. Fatimah (Puteri Muhammad) Saja Tidak Bisa Ditolong Ayahnya Dalam shahihain disebutkan hadits dari Abu Hurairah, di mana ia berkata, قَامَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – حِينَ أَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ( وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الأَقْرَبِينَ ) قَالَ « يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ – أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا – اشْتَرُوا أَنْفُسَكُمْ ، لاَ أُغْنِى عَنْكُمْ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، يَا بَنِى عَبْدِ مَنَافٍ لاَ أُغْنِى عَنْكُمْ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، يَا عَبَّاسُ بْنَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ لاَ أُغْنِى عَنْكَ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، وَيَا صَفِيَّةُ عَمَّةَ رَسُولِ اللَّهِ لاَ أُغْنِى عَنْكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، وَيَا فَاطِمَةُ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَلِينِى مَا شِئْتِ مِنْ مَالِى لاَ أُغْنِى عَنْكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri ketika turun ayat, ” Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (QS. Asy Syu’ara: 214). Lalu beliau berkata, “Wahai orang Quraisy -atau kalimat semacam itu-, selamatkanlah diri kalian sesungguhnya aku tidak dapat menolong kalian sedikit pun dari Allah. Wahai Bani ‘Abdi Manaf, sesungguhnya aku tidak dapat menolong kalian sedikit pun dari Allah. Wahai ‘Abbas bin ‘Abdul Muthollib, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah. Wahai Shofiyah bibi Rasulullah, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah. Wahai Fatimah puteri Muhammad, mintalah padaku apa yang engkau mau dari hartaku, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah.” (HR. Bukhari no. 2753 dan Muslim no. 206). Jika Fatimah saja puteri Nabi tidak bisa ditolong oleh ayahnya sendiri, bagaimanakah dengan keturunan di bawahnya, apalagi jika cuma pengakuan saja sebagai keturunannya. Padahal ada yang sekedar “ngaku”, namun kenyataannya dari keturunan Persia (bukan Quraisy) karena cuma sekedar bermodal hidung mancung dan tampang Arab. Jika demikian, ritual tanpa dalil atau tanpa dasar yang biasa disuarakan para habib dan merekalah yang jadi front terdepan dalam membelanya tidak boleh diikuti. Karena perlu dipahami bahwa habib bukanlah nabi, sehingga mereka tidak bisa membuat syari’at sebagaimana leluhur mereka. Apalagi jika mereka berbuat maksiat seperti merokok, judi, main perempuan (alias: zina), dan biasa mencukur habis jenggot, tentu mereka tidak pantas jadi panutan. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, tahqiq: Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan Syaikh Ibrahim Yajis, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun di malam hari pukul 21: 51, 28 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Kunjungi tiga web kami lainnya: (1) Pesantren DarushSholihin, (2) Bisnis Pesantren di Ruwaifi.Com, (3) Belajar tentang Plastik Ingin berkurban lewat Pesantren Darush Sholihin mulai dari Rp.1.300.000,-: Kurban Gunungkidul Sekitarnya 1434 H Tagshabib

Walau Engkau Seorang Habib …

Habib sudah ma’ruf di tengah-tengah kita adalah seorang keturunan Nabi. Namun kadang kita lihat tingkah laku mereka aneh. Para habib kadang membuat-buat amalan sendiri, padahal tidak pernah diwariskan oleh leluhur mereka. Siapa yang jelek amalnya, maka tidak ada manfaat kedudukan atau nasab mulianya. Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ “Barangsiapa yang lamban amalnya, maka nasabnya tidak bisa mengejarnya” (HR. Muslim no. 2699, dari Abu Hurairah). Hanya Dengan Beramal, Semakin Mulia di Akhirat Allah Ta’ala berfirman, وَلِكُلٍّ دَرَجَاتٌ مِمَّا عَمِلُوا “Dan bagi masing-masing mereka derajat menurut apa yang telah mereka kerjakan” (QS. Al An’am: 132 dan Al Ahqaf: 19). Ayat ini menunjukkan bahwa amalanlah yang menaikkan derajat hamba menjadi mulia di akhirat. Nasabmu Tak Ada Guna, Walau Engkau Keturunan Nabi Siapa yang lamban amalnya, maka itu tidak bisa mengejar kedudukan mulia di sisi Allah walau ia memiliki nasab (keturunan) yang mulia. Nasabnya itu tidak bisa mengejar derajat mulia di sisi Allah. Karena kedudukan mulia di sisi Allah adalah timbal balik dari amalan yang baik, bukan dari nasab. Sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan dalam ayat lainnya, فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلَا أَنْسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلَا يَتَسَاءَلُونَ “Apabila sangkakala ditiup maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya.” (QS. Al Mu’minun: 101). Lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 308. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Siapa saja yang amalnya itu kurang, maka kedudukan mulianya tidak bisa menolong dirinya. Oleh karenanya, jangan terlalu berharap dari nasab atau silsilah keturunan dan keutamaan nenek moyang, akhirnya sedikit dalam beramal.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 21). Berlombalah dalam Kebaikan Meraih Ampunan dan Rahmat Allah dengan Amalan Berlomba di sini bukan karena engkau keturunan Nabi atau orang sholih, namun yang dipandang adalah siapa yang paling baik amalnya. Karena demikianlah yang Allah perintahkan dalam berbagai ayat, وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (133) الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ (134) “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan” (QS. Ali Imran: 133-134). Juga dalam ayat lain disebut, إِنَّ الَّذِينَ هُمْ مِنْ خَشْيَةِ رَبِّهِمْ مُشْفِقُونَ (57) وَالَّذِينَ هُمْ بِآَيَاتِ رَبِّهِمْ يُؤْمِنُونَ (58) وَالَّذِينَ هُمْ بِرَبِّهِمْ لَا يُشْرِكُونَ (59) وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آَتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ (60) أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ (61) “Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati karena takut akan (azab) Rabb mereka, Dan orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Rabb mereka, dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Rabb mereka (sesuatu apa pun), dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka, mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al Mu’minun: 57-61). Jadi berlomba-lombalah dengan beramal. Beramal pun bukan asal-asalan. Beramal itu harus sesuai tuntunan. Seandainya seorang habib merekayasa suatu amalan yang tidak pernah ada dasarnya dari nenek moyangnya, maka jelas amalan habib seperti ini tertolak. Karena nasab tidak ada arti saat ini, namun siapakah yang paling baik amalnya yang sesuai tuntunan, itulah yang paling mulia. Fatimah (Puteri Muhammad) Saja Tidak Bisa Ditolong Ayahnya Dalam shahihain disebutkan hadits dari Abu Hurairah, di mana ia berkata, قَامَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – حِينَ أَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ( وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الأَقْرَبِينَ ) قَالَ « يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ – أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا – اشْتَرُوا أَنْفُسَكُمْ ، لاَ أُغْنِى عَنْكُمْ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، يَا بَنِى عَبْدِ مَنَافٍ لاَ أُغْنِى عَنْكُمْ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، يَا عَبَّاسُ بْنَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ لاَ أُغْنِى عَنْكَ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، وَيَا صَفِيَّةُ عَمَّةَ رَسُولِ اللَّهِ لاَ أُغْنِى عَنْكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، وَيَا فَاطِمَةُ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَلِينِى مَا شِئْتِ مِنْ مَالِى لاَ أُغْنِى عَنْكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri ketika turun ayat, ” Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (QS. Asy Syu’ara: 214). Lalu beliau berkata, “Wahai orang Quraisy -atau kalimat semacam itu-, selamatkanlah diri kalian sesungguhnya aku tidak dapat menolong kalian sedikit pun dari Allah. Wahai Bani ‘Abdi Manaf, sesungguhnya aku tidak dapat menolong kalian sedikit pun dari Allah. Wahai ‘Abbas bin ‘Abdul Muthollib, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah. Wahai Shofiyah bibi Rasulullah, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah. Wahai Fatimah puteri Muhammad, mintalah padaku apa yang engkau mau dari hartaku, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah.” (HR. Bukhari no. 2753 dan Muslim no. 206). Jika Fatimah saja puteri Nabi tidak bisa ditolong oleh ayahnya sendiri, bagaimanakah dengan keturunan di bawahnya, apalagi jika cuma pengakuan saja sebagai keturunannya. Padahal ada yang sekedar “ngaku”, namun kenyataannya dari keturunan Persia (bukan Quraisy) karena cuma sekedar bermodal hidung mancung dan tampang Arab. Jika demikian, ritual tanpa dalil atau tanpa dasar yang biasa disuarakan para habib dan merekalah yang jadi front terdepan dalam membelanya tidak boleh diikuti. Karena perlu dipahami bahwa habib bukanlah nabi, sehingga mereka tidak bisa membuat syari’at sebagaimana leluhur mereka. Apalagi jika mereka berbuat maksiat seperti merokok, judi, main perempuan (alias: zina), dan biasa mencukur habis jenggot, tentu mereka tidak pantas jadi panutan. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, tahqiq: Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan Syaikh Ibrahim Yajis, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun di malam hari pukul 21: 51, 28 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Kunjungi tiga web kami lainnya: (1) Pesantren DarushSholihin, (2) Bisnis Pesantren di Ruwaifi.Com, (3) Belajar tentang Plastik Ingin berkurban lewat Pesantren Darush Sholihin mulai dari Rp.1.300.000,-: Kurban Gunungkidul Sekitarnya 1434 H Tagshabib
Habib sudah ma’ruf di tengah-tengah kita adalah seorang keturunan Nabi. Namun kadang kita lihat tingkah laku mereka aneh. Para habib kadang membuat-buat amalan sendiri, padahal tidak pernah diwariskan oleh leluhur mereka. Siapa yang jelek amalnya, maka tidak ada manfaat kedudukan atau nasab mulianya. Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ “Barangsiapa yang lamban amalnya, maka nasabnya tidak bisa mengejarnya” (HR. Muslim no. 2699, dari Abu Hurairah). Hanya Dengan Beramal, Semakin Mulia di Akhirat Allah Ta’ala berfirman, وَلِكُلٍّ دَرَجَاتٌ مِمَّا عَمِلُوا “Dan bagi masing-masing mereka derajat menurut apa yang telah mereka kerjakan” (QS. Al An’am: 132 dan Al Ahqaf: 19). Ayat ini menunjukkan bahwa amalanlah yang menaikkan derajat hamba menjadi mulia di akhirat. Nasabmu Tak Ada Guna, Walau Engkau Keturunan Nabi Siapa yang lamban amalnya, maka itu tidak bisa mengejar kedudukan mulia di sisi Allah walau ia memiliki nasab (keturunan) yang mulia. Nasabnya itu tidak bisa mengejar derajat mulia di sisi Allah. Karena kedudukan mulia di sisi Allah adalah timbal balik dari amalan yang baik, bukan dari nasab. Sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan dalam ayat lainnya, فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلَا أَنْسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلَا يَتَسَاءَلُونَ “Apabila sangkakala ditiup maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya.” (QS. Al Mu’minun: 101). Lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 308. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Siapa saja yang amalnya itu kurang, maka kedudukan mulianya tidak bisa menolong dirinya. Oleh karenanya, jangan terlalu berharap dari nasab atau silsilah keturunan dan keutamaan nenek moyang, akhirnya sedikit dalam beramal.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 21). Berlombalah dalam Kebaikan Meraih Ampunan dan Rahmat Allah dengan Amalan Berlomba di sini bukan karena engkau keturunan Nabi atau orang sholih, namun yang dipandang adalah siapa yang paling baik amalnya. Karena demikianlah yang Allah perintahkan dalam berbagai ayat, وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (133) الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ (134) “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan” (QS. Ali Imran: 133-134). Juga dalam ayat lain disebut, إِنَّ الَّذِينَ هُمْ مِنْ خَشْيَةِ رَبِّهِمْ مُشْفِقُونَ (57) وَالَّذِينَ هُمْ بِآَيَاتِ رَبِّهِمْ يُؤْمِنُونَ (58) وَالَّذِينَ هُمْ بِرَبِّهِمْ لَا يُشْرِكُونَ (59) وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آَتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ (60) أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ (61) “Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati karena takut akan (azab) Rabb mereka, Dan orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Rabb mereka, dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Rabb mereka (sesuatu apa pun), dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka, mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al Mu’minun: 57-61). Jadi berlomba-lombalah dengan beramal. Beramal pun bukan asal-asalan. Beramal itu harus sesuai tuntunan. Seandainya seorang habib merekayasa suatu amalan yang tidak pernah ada dasarnya dari nenek moyangnya, maka jelas amalan habib seperti ini tertolak. Karena nasab tidak ada arti saat ini, namun siapakah yang paling baik amalnya yang sesuai tuntunan, itulah yang paling mulia. Fatimah (Puteri Muhammad) Saja Tidak Bisa Ditolong Ayahnya Dalam shahihain disebutkan hadits dari Abu Hurairah, di mana ia berkata, قَامَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – حِينَ أَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ( وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الأَقْرَبِينَ ) قَالَ « يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ – أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا – اشْتَرُوا أَنْفُسَكُمْ ، لاَ أُغْنِى عَنْكُمْ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، يَا بَنِى عَبْدِ مَنَافٍ لاَ أُغْنِى عَنْكُمْ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، يَا عَبَّاسُ بْنَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ لاَ أُغْنِى عَنْكَ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، وَيَا صَفِيَّةُ عَمَّةَ رَسُولِ اللَّهِ لاَ أُغْنِى عَنْكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، وَيَا فَاطِمَةُ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَلِينِى مَا شِئْتِ مِنْ مَالِى لاَ أُغْنِى عَنْكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri ketika turun ayat, ” Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (QS. Asy Syu’ara: 214). Lalu beliau berkata, “Wahai orang Quraisy -atau kalimat semacam itu-, selamatkanlah diri kalian sesungguhnya aku tidak dapat menolong kalian sedikit pun dari Allah. Wahai Bani ‘Abdi Manaf, sesungguhnya aku tidak dapat menolong kalian sedikit pun dari Allah. Wahai ‘Abbas bin ‘Abdul Muthollib, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah. Wahai Shofiyah bibi Rasulullah, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah. Wahai Fatimah puteri Muhammad, mintalah padaku apa yang engkau mau dari hartaku, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah.” (HR. Bukhari no. 2753 dan Muslim no. 206). Jika Fatimah saja puteri Nabi tidak bisa ditolong oleh ayahnya sendiri, bagaimanakah dengan keturunan di bawahnya, apalagi jika cuma pengakuan saja sebagai keturunannya. Padahal ada yang sekedar “ngaku”, namun kenyataannya dari keturunan Persia (bukan Quraisy) karena cuma sekedar bermodal hidung mancung dan tampang Arab. Jika demikian, ritual tanpa dalil atau tanpa dasar yang biasa disuarakan para habib dan merekalah yang jadi front terdepan dalam membelanya tidak boleh diikuti. Karena perlu dipahami bahwa habib bukanlah nabi, sehingga mereka tidak bisa membuat syari’at sebagaimana leluhur mereka. Apalagi jika mereka berbuat maksiat seperti merokok, judi, main perempuan (alias: zina), dan biasa mencukur habis jenggot, tentu mereka tidak pantas jadi panutan. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, tahqiq: Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan Syaikh Ibrahim Yajis, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun di malam hari pukul 21: 51, 28 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Kunjungi tiga web kami lainnya: (1) Pesantren DarushSholihin, (2) Bisnis Pesantren di Ruwaifi.Com, (3) Belajar tentang Plastik Ingin berkurban lewat Pesantren Darush Sholihin mulai dari Rp.1.300.000,-: Kurban Gunungkidul Sekitarnya 1434 H Tagshabib


Habib sudah ma’ruf di tengah-tengah kita adalah seorang keturunan Nabi. Namun kadang kita lihat tingkah laku mereka aneh. Para habib kadang membuat-buat amalan sendiri, padahal tidak pernah diwariskan oleh leluhur mereka. Siapa yang jelek amalnya, maka tidak ada manfaat kedudukan atau nasab mulianya. Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ “Barangsiapa yang lamban amalnya, maka nasabnya tidak bisa mengejarnya” (HR. Muslim no. 2699, dari Abu Hurairah). Hanya Dengan Beramal, Semakin Mulia di Akhirat Allah Ta’ala berfirman, وَلِكُلٍّ دَرَجَاتٌ مِمَّا عَمِلُوا “Dan bagi masing-masing mereka derajat menurut apa yang telah mereka kerjakan” (QS. Al An’am: 132 dan Al Ahqaf: 19). Ayat ini menunjukkan bahwa amalanlah yang menaikkan derajat hamba menjadi mulia di akhirat. Nasabmu Tak Ada Guna, Walau Engkau Keturunan Nabi Siapa yang lamban amalnya, maka itu tidak bisa mengejar kedudukan mulia di sisi Allah walau ia memiliki nasab (keturunan) yang mulia. Nasabnya itu tidak bisa mengejar derajat mulia di sisi Allah. Karena kedudukan mulia di sisi Allah adalah timbal balik dari amalan yang baik, bukan dari nasab. Sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan dalam ayat lainnya, فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلَا أَنْسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلَا يَتَسَاءَلُونَ “Apabila sangkakala ditiup maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya.” (QS. Al Mu’minun: 101). Lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 308. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Siapa saja yang amalnya itu kurang, maka kedudukan mulianya tidak bisa menolong dirinya. Oleh karenanya, jangan terlalu berharap dari nasab atau silsilah keturunan dan keutamaan nenek moyang, akhirnya sedikit dalam beramal.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 21). Berlombalah dalam Kebaikan Meraih Ampunan dan Rahmat Allah dengan Amalan Berlomba di sini bukan karena engkau keturunan Nabi atau orang sholih, namun yang dipandang adalah siapa yang paling baik amalnya. Karena demikianlah yang Allah perintahkan dalam berbagai ayat, وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (133) الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ (134) “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan” (QS. Ali Imran: 133-134). Juga dalam ayat lain disebut, إِنَّ الَّذِينَ هُمْ مِنْ خَشْيَةِ رَبِّهِمْ مُشْفِقُونَ (57) وَالَّذِينَ هُمْ بِآَيَاتِ رَبِّهِمْ يُؤْمِنُونَ (58) وَالَّذِينَ هُمْ بِرَبِّهِمْ لَا يُشْرِكُونَ (59) وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آَتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ (60) أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ (61) “Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati karena takut akan (azab) Rabb mereka, Dan orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Rabb mereka, dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Rabb mereka (sesuatu apa pun), dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka, mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al Mu’minun: 57-61). Jadi berlomba-lombalah dengan beramal. Beramal pun bukan asal-asalan. Beramal itu harus sesuai tuntunan. Seandainya seorang habib merekayasa suatu amalan yang tidak pernah ada dasarnya dari nenek moyangnya, maka jelas amalan habib seperti ini tertolak. Karena nasab tidak ada arti saat ini, namun siapakah yang paling baik amalnya yang sesuai tuntunan, itulah yang paling mulia. Fatimah (Puteri Muhammad) Saja Tidak Bisa Ditolong Ayahnya Dalam shahihain disebutkan hadits dari Abu Hurairah, di mana ia berkata, قَامَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – حِينَ أَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ( وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الأَقْرَبِينَ ) قَالَ « يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ – أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا – اشْتَرُوا أَنْفُسَكُمْ ، لاَ أُغْنِى عَنْكُمْ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، يَا بَنِى عَبْدِ مَنَافٍ لاَ أُغْنِى عَنْكُمْ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، يَا عَبَّاسُ بْنَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ لاَ أُغْنِى عَنْكَ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، وَيَا صَفِيَّةُ عَمَّةَ رَسُولِ اللَّهِ لاَ أُغْنِى عَنْكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ، وَيَا فَاطِمَةُ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَلِينِى مَا شِئْتِ مِنْ مَالِى لاَ أُغْنِى عَنْكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri ketika turun ayat, ” Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (QS. Asy Syu’ara: 214). Lalu beliau berkata, “Wahai orang Quraisy -atau kalimat semacam itu-, selamatkanlah diri kalian sesungguhnya aku tidak dapat menolong kalian sedikit pun dari Allah. Wahai Bani ‘Abdi Manaf, sesungguhnya aku tidak dapat menolong kalian sedikit pun dari Allah. Wahai ‘Abbas bin ‘Abdul Muthollib, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah. Wahai Shofiyah bibi Rasulullah, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah. Wahai Fatimah puteri Muhammad, mintalah padaku apa yang engkau mau dari hartaku, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah.” (HR. Bukhari no. 2753 dan Muslim no. 206). Jika Fatimah saja puteri Nabi tidak bisa ditolong oleh ayahnya sendiri, bagaimanakah dengan keturunan di bawahnya, apalagi jika cuma pengakuan saja sebagai keturunannya. Padahal ada yang sekedar “ngaku”, namun kenyataannya dari keturunan Persia (bukan Quraisy) karena cuma sekedar bermodal hidung mancung dan tampang Arab. Jika demikian, ritual tanpa dalil atau tanpa dasar yang biasa disuarakan para habib dan merekalah yang jadi front terdepan dalam membelanya tidak boleh diikuti. Karena perlu dipahami bahwa habib bukanlah nabi, sehingga mereka tidak bisa membuat syari’at sebagaimana leluhur mereka. Apalagi jika mereka berbuat maksiat seperti merokok, judi, main perempuan (alias: zina), dan biasa mencukur habis jenggot, tentu mereka tidak pantas jadi panutan. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, tahqiq: Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan Syaikh Ibrahim Yajis, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun di malam hari pukul 21: 51, 28 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Kunjungi tiga web kami lainnya: (1) Pesantren DarushSholihin, (2) Bisnis Pesantren di Ruwaifi.Com, (3) Belajar tentang Plastik Ingin berkurban lewat Pesantren Darush Sholihin mulai dari Rp.1.300.000,-: Kurban Gunungkidul Sekitarnya 1434 H Tagshabib

Sering Bohong Gara-Gara Utang

Pasti sebagian kita pernah mengalami hal ini saat menghadapi orang yang berutang pada kita. Saat kita menagih utang, padahal ia mampu untuk melunasi, namun selalu dijawab, “Iya, nanti-nanti, bulan depan saja yah.” Ada yang ditelepon ketika ditagih, malah ia menyuruh anaknya yang “culun” untuk menjawab bahwa bapaknya tidak berada di rumah. Padahal sebenarnya bapaknya ada di rumah, namun karena ingin menghindari hutang, maka ia bohong seperti itu. Ia selalu mengundur terus padahal ia termasuk orang yang mampu untuk lunasi sesegera mungkin. Bahkan ada yang saking kurang ajarnya, tidak mau melunasi utangnya sama sekali.  Itulah dapat kita kata bahwa ada yang jadi pembohong gara-gara utang. Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di dalam shalat: Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak hutang).” Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan dari hutang?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589). Maksud do’a di atas adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindung pada Allah dari dosa dan utang. Demikian kata Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 5: 79. Ibnu Hajar Al Asqolani menerangkan, “Yang dimaksud dengan meminta perlindungan dari utang yaitu jangan sampai hidup sulit gara-gara terlilit utang. Atau maksudnya pula, meminta perlindungan pada Allah dari keadaan tidak mampu melunasi utang.” Kata Ibnu Hajar pula, dalam Hasyiyah Ibnul Munir disebutkan bahwa hadits meminta perlindungan dari utang tidaklah bertolak belakang dengan hadits yang membicarakan tentang bolehnya berutang. Sedangkan yang dimaksud dengan meminta perlindungan adalah dari kesusahan saat berutang. Namun jika yang berutang itu mudah melunasinya, maka ia berarti telah dilindungi oleh Allah dari kesulitan dan ia pun melakukan sesuatu yang sifatnya boleh (mubah). Lihat Fathul Bari, 5: 61. Al Muhallab mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dalil tentang wajibnya memotong segala perantara yang menuju pada kemungkaran. Yang menunjukkan hal ini adalah do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berlindung dari hutang dan hutang sendiri dapat mengantarkan pada dusta.” (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 12: 37). Hanya Allah yang memberi taufik dan moga Allah membebaskan kita dari kesulitan saat berutang.   Referensi: Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, Maktabah Syamilah. Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun di pagi hari, 27 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsjujur utang piutang

Sering Bohong Gara-Gara Utang

Pasti sebagian kita pernah mengalami hal ini saat menghadapi orang yang berutang pada kita. Saat kita menagih utang, padahal ia mampu untuk melunasi, namun selalu dijawab, “Iya, nanti-nanti, bulan depan saja yah.” Ada yang ditelepon ketika ditagih, malah ia menyuruh anaknya yang “culun” untuk menjawab bahwa bapaknya tidak berada di rumah. Padahal sebenarnya bapaknya ada di rumah, namun karena ingin menghindari hutang, maka ia bohong seperti itu. Ia selalu mengundur terus padahal ia termasuk orang yang mampu untuk lunasi sesegera mungkin. Bahkan ada yang saking kurang ajarnya, tidak mau melunasi utangnya sama sekali.  Itulah dapat kita kata bahwa ada yang jadi pembohong gara-gara utang. Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di dalam shalat: Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak hutang).” Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan dari hutang?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589). Maksud do’a di atas adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindung pada Allah dari dosa dan utang. Demikian kata Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 5: 79. Ibnu Hajar Al Asqolani menerangkan, “Yang dimaksud dengan meminta perlindungan dari utang yaitu jangan sampai hidup sulit gara-gara terlilit utang. Atau maksudnya pula, meminta perlindungan pada Allah dari keadaan tidak mampu melunasi utang.” Kata Ibnu Hajar pula, dalam Hasyiyah Ibnul Munir disebutkan bahwa hadits meminta perlindungan dari utang tidaklah bertolak belakang dengan hadits yang membicarakan tentang bolehnya berutang. Sedangkan yang dimaksud dengan meminta perlindungan adalah dari kesusahan saat berutang. Namun jika yang berutang itu mudah melunasinya, maka ia berarti telah dilindungi oleh Allah dari kesulitan dan ia pun melakukan sesuatu yang sifatnya boleh (mubah). Lihat Fathul Bari, 5: 61. Al Muhallab mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dalil tentang wajibnya memotong segala perantara yang menuju pada kemungkaran. Yang menunjukkan hal ini adalah do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berlindung dari hutang dan hutang sendiri dapat mengantarkan pada dusta.” (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 12: 37). Hanya Allah yang memberi taufik dan moga Allah membebaskan kita dari kesulitan saat berutang.   Referensi: Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, Maktabah Syamilah. Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun di pagi hari, 27 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsjujur utang piutang
Pasti sebagian kita pernah mengalami hal ini saat menghadapi orang yang berutang pada kita. Saat kita menagih utang, padahal ia mampu untuk melunasi, namun selalu dijawab, “Iya, nanti-nanti, bulan depan saja yah.” Ada yang ditelepon ketika ditagih, malah ia menyuruh anaknya yang “culun” untuk menjawab bahwa bapaknya tidak berada di rumah. Padahal sebenarnya bapaknya ada di rumah, namun karena ingin menghindari hutang, maka ia bohong seperti itu. Ia selalu mengundur terus padahal ia termasuk orang yang mampu untuk lunasi sesegera mungkin. Bahkan ada yang saking kurang ajarnya, tidak mau melunasi utangnya sama sekali.  Itulah dapat kita kata bahwa ada yang jadi pembohong gara-gara utang. Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di dalam shalat: Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak hutang).” Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan dari hutang?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589). Maksud do’a di atas adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindung pada Allah dari dosa dan utang. Demikian kata Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 5: 79. Ibnu Hajar Al Asqolani menerangkan, “Yang dimaksud dengan meminta perlindungan dari utang yaitu jangan sampai hidup sulit gara-gara terlilit utang. Atau maksudnya pula, meminta perlindungan pada Allah dari keadaan tidak mampu melunasi utang.” Kata Ibnu Hajar pula, dalam Hasyiyah Ibnul Munir disebutkan bahwa hadits meminta perlindungan dari utang tidaklah bertolak belakang dengan hadits yang membicarakan tentang bolehnya berutang. Sedangkan yang dimaksud dengan meminta perlindungan adalah dari kesusahan saat berutang. Namun jika yang berutang itu mudah melunasinya, maka ia berarti telah dilindungi oleh Allah dari kesulitan dan ia pun melakukan sesuatu yang sifatnya boleh (mubah). Lihat Fathul Bari, 5: 61. Al Muhallab mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dalil tentang wajibnya memotong segala perantara yang menuju pada kemungkaran. Yang menunjukkan hal ini adalah do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berlindung dari hutang dan hutang sendiri dapat mengantarkan pada dusta.” (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 12: 37). Hanya Allah yang memberi taufik dan moga Allah membebaskan kita dari kesulitan saat berutang.   Referensi: Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, Maktabah Syamilah. Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun di pagi hari, 27 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsjujur utang piutang


Pasti sebagian kita pernah mengalami hal ini saat menghadapi orang yang berutang pada kita. Saat kita menagih utang, padahal ia mampu untuk melunasi, namun selalu dijawab, “Iya, nanti-nanti, bulan depan saja yah.” Ada yang ditelepon ketika ditagih, malah ia menyuruh anaknya yang “culun” untuk menjawab bahwa bapaknya tidak berada di rumah. Padahal sebenarnya bapaknya ada di rumah, namun karena ingin menghindari hutang, maka ia bohong seperti itu. Ia selalu mengundur terus padahal ia termasuk orang yang mampu untuk lunasi sesegera mungkin. Bahkan ada yang saking kurang ajarnya, tidak mau melunasi utangnya sama sekali.  Itulah dapat kita kata bahwa ada yang jadi pembohong gara-gara utang. Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di dalam shalat: Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak hutang).” Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan dari hutang?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589). Maksud do’a di atas adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindung pada Allah dari dosa dan utang. Demikian kata Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 5: 79. Ibnu Hajar Al Asqolani menerangkan, “Yang dimaksud dengan meminta perlindungan dari utang yaitu jangan sampai hidup sulit gara-gara terlilit utang. Atau maksudnya pula, meminta perlindungan pada Allah dari keadaan tidak mampu melunasi utang.” Kata Ibnu Hajar pula, dalam Hasyiyah Ibnul Munir disebutkan bahwa hadits meminta perlindungan dari utang tidaklah bertolak belakang dengan hadits yang membicarakan tentang bolehnya berutang. Sedangkan yang dimaksud dengan meminta perlindungan adalah dari kesusahan saat berutang. Namun jika yang berutang itu mudah melunasinya, maka ia berarti telah dilindungi oleh Allah dari kesulitan dan ia pun melakukan sesuatu yang sifatnya boleh (mubah). Lihat Fathul Bari, 5: 61. Al Muhallab mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dalil tentang wajibnya memotong segala perantara yang menuju pada kemungkaran. Yang menunjukkan hal ini adalah do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berlindung dari hutang dan hutang sendiri dapat mengantarkan pada dusta.” (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 12: 37). Hanya Allah yang memberi taufik dan moga Allah membebaskan kita dari kesulitan saat berutang.   Referensi: Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, Maktabah Syamilah. Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. — Selesai disusun di pagi hari, 27 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsjujur utang piutang

Bolehkah Kurban dengan Kambing Betina?

Bolehkah kurban dengan kambing betina atau sapi betina? Apakah memang harus selalu jantan baik dalam kurban maupun aqiqah (akikah)? Sebagian orang berpendapat bahwa hal ini tidak dibolehkan. Namun tentu saja rujukan kita bukan apa pendapat orang. Semuanya dikembalikan pada dalil dan perkataan ulama. Allah Ta’ala berfirman, وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap bahimatul an’am (binatang ternak) yang telah direzkikan Allah kepada mereka” (QS. Al Hajj: 34). Asy Syairozi mengatakan, “Boleh-boleh saja berkurban dengan hewan jantan maupun betina.” Lalu Asy Syairozi membawakan dalil dari Ummu Kurz, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ لَا يَضُرُّكُمْ ذُكْرَانًا كُنَّ أَمْ إِنَاثًا “Anak laki-laki hendaklah diaqiqahi dengan 2 kambing, sedangkan anak perempuan dengan 1 kambing. Tidak mengapa bagi kalian memilih yang jantan atau betina dari kambing tersebut.” (HR. An Nasai no. 4222 dan Abu Daud no. 2835. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Setelah membawakan dalil tersebut, Asy Syairozi rahimahullah mengatakan, “Jika dibolehkan jantan dan betina dalam aqiqah berdasarkan hadits di atas, maka sama halnya dengan kurban (udhiyah) boleh dengan jantan atau betina. Karena daging kambing jantan lebih enak (thoyyib). Sedangkan kambing betina lebih basah.” (Lihat Al Majmu’, 8: 222) Imam Nawawi rahimahullah memberi keterangan pada penjelasan Asy Syairozi tersebut, “Syarat sah dalam kurban, hewan kurban harus berasal dari hewan ternak yaitu unta, sapi dan kambing. Termasuk pula berbagai jenis unta, semua jenis sapi dan semua jenis kambing yaitu domba, ma’iz dan sejenisnya. Sedangkan selain hewan ternak seperti rusa dan keledai tidaklah sah sebagai hewan kurban tanpa ada perselisihan di antara para ulama. Begitu juga sah berkurban dengan hewan jantan dan betina dari semua hewan ternak tadi.  Tidak ada khilaf sama sekali mengenai hal ini menurut kami.” (Al Majmu’, 8: 222). Dari sini jelaslah, boleh atau sah-sah saja berkurban atau melakukan akikah dengan kambing atau sapi betina. Baca pula artikel: Hukum Qurban dengan Selain Sapi, Kambing, Unta. Hanya Allah yang memberi taufik. — Referensi: Al Majmu’ Syarh Al Muhadzzab lis Syairozi, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar ‘Alamil Kutub, cetakan kedua, tahun 1427 H. — Selesai disusun selepas Zhuhur, 27 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Kunjungi tiga web kami lainnya: (1) Pesantren DarushSholihin, (2) Bisnis Pesantren di Ruwaifi.Com, (3) Belajar tentang Plastik Ingin berkurban lewat Pesantren Darush Sholihin mulai dari Rp.1.300.000,-: Kurban Gunungkidul Sekitarnya 1434 H Tagsqurban

Bolehkah Kurban dengan Kambing Betina?

Bolehkah kurban dengan kambing betina atau sapi betina? Apakah memang harus selalu jantan baik dalam kurban maupun aqiqah (akikah)? Sebagian orang berpendapat bahwa hal ini tidak dibolehkan. Namun tentu saja rujukan kita bukan apa pendapat orang. Semuanya dikembalikan pada dalil dan perkataan ulama. Allah Ta’ala berfirman, وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap bahimatul an’am (binatang ternak) yang telah direzkikan Allah kepada mereka” (QS. Al Hajj: 34). Asy Syairozi mengatakan, “Boleh-boleh saja berkurban dengan hewan jantan maupun betina.” Lalu Asy Syairozi membawakan dalil dari Ummu Kurz, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ لَا يَضُرُّكُمْ ذُكْرَانًا كُنَّ أَمْ إِنَاثًا “Anak laki-laki hendaklah diaqiqahi dengan 2 kambing, sedangkan anak perempuan dengan 1 kambing. Tidak mengapa bagi kalian memilih yang jantan atau betina dari kambing tersebut.” (HR. An Nasai no. 4222 dan Abu Daud no. 2835. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Setelah membawakan dalil tersebut, Asy Syairozi rahimahullah mengatakan, “Jika dibolehkan jantan dan betina dalam aqiqah berdasarkan hadits di atas, maka sama halnya dengan kurban (udhiyah) boleh dengan jantan atau betina. Karena daging kambing jantan lebih enak (thoyyib). Sedangkan kambing betina lebih basah.” (Lihat Al Majmu’, 8: 222) Imam Nawawi rahimahullah memberi keterangan pada penjelasan Asy Syairozi tersebut, “Syarat sah dalam kurban, hewan kurban harus berasal dari hewan ternak yaitu unta, sapi dan kambing. Termasuk pula berbagai jenis unta, semua jenis sapi dan semua jenis kambing yaitu domba, ma’iz dan sejenisnya. Sedangkan selain hewan ternak seperti rusa dan keledai tidaklah sah sebagai hewan kurban tanpa ada perselisihan di antara para ulama. Begitu juga sah berkurban dengan hewan jantan dan betina dari semua hewan ternak tadi.  Tidak ada khilaf sama sekali mengenai hal ini menurut kami.” (Al Majmu’, 8: 222). Dari sini jelaslah, boleh atau sah-sah saja berkurban atau melakukan akikah dengan kambing atau sapi betina. Baca pula artikel: Hukum Qurban dengan Selain Sapi, Kambing, Unta. Hanya Allah yang memberi taufik. — Referensi: Al Majmu’ Syarh Al Muhadzzab lis Syairozi, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar ‘Alamil Kutub, cetakan kedua, tahun 1427 H. — Selesai disusun selepas Zhuhur, 27 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Kunjungi tiga web kami lainnya: (1) Pesantren DarushSholihin, (2) Bisnis Pesantren di Ruwaifi.Com, (3) Belajar tentang Plastik Ingin berkurban lewat Pesantren Darush Sholihin mulai dari Rp.1.300.000,-: Kurban Gunungkidul Sekitarnya 1434 H Tagsqurban
Bolehkah kurban dengan kambing betina atau sapi betina? Apakah memang harus selalu jantan baik dalam kurban maupun aqiqah (akikah)? Sebagian orang berpendapat bahwa hal ini tidak dibolehkan. Namun tentu saja rujukan kita bukan apa pendapat orang. Semuanya dikembalikan pada dalil dan perkataan ulama. Allah Ta’ala berfirman, وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap bahimatul an’am (binatang ternak) yang telah direzkikan Allah kepada mereka” (QS. Al Hajj: 34). Asy Syairozi mengatakan, “Boleh-boleh saja berkurban dengan hewan jantan maupun betina.” Lalu Asy Syairozi membawakan dalil dari Ummu Kurz, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ لَا يَضُرُّكُمْ ذُكْرَانًا كُنَّ أَمْ إِنَاثًا “Anak laki-laki hendaklah diaqiqahi dengan 2 kambing, sedangkan anak perempuan dengan 1 kambing. Tidak mengapa bagi kalian memilih yang jantan atau betina dari kambing tersebut.” (HR. An Nasai no. 4222 dan Abu Daud no. 2835. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Setelah membawakan dalil tersebut, Asy Syairozi rahimahullah mengatakan, “Jika dibolehkan jantan dan betina dalam aqiqah berdasarkan hadits di atas, maka sama halnya dengan kurban (udhiyah) boleh dengan jantan atau betina. Karena daging kambing jantan lebih enak (thoyyib). Sedangkan kambing betina lebih basah.” (Lihat Al Majmu’, 8: 222) Imam Nawawi rahimahullah memberi keterangan pada penjelasan Asy Syairozi tersebut, “Syarat sah dalam kurban, hewan kurban harus berasal dari hewan ternak yaitu unta, sapi dan kambing. Termasuk pula berbagai jenis unta, semua jenis sapi dan semua jenis kambing yaitu domba, ma’iz dan sejenisnya. Sedangkan selain hewan ternak seperti rusa dan keledai tidaklah sah sebagai hewan kurban tanpa ada perselisihan di antara para ulama. Begitu juga sah berkurban dengan hewan jantan dan betina dari semua hewan ternak tadi.  Tidak ada khilaf sama sekali mengenai hal ini menurut kami.” (Al Majmu’, 8: 222). Dari sini jelaslah, boleh atau sah-sah saja berkurban atau melakukan akikah dengan kambing atau sapi betina. Baca pula artikel: Hukum Qurban dengan Selain Sapi, Kambing, Unta. Hanya Allah yang memberi taufik. — Referensi: Al Majmu’ Syarh Al Muhadzzab lis Syairozi, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar ‘Alamil Kutub, cetakan kedua, tahun 1427 H. — Selesai disusun selepas Zhuhur, 27 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Kunjungi tiga web kami lainnya: (1) Pesantren DarushSholihin, (2) Bisnis Pesantren di Ruwaifi.Com, (3) Belajar tentang Plastik Ingin berkurban lewat Pesantren Darush Sholihin mulai dari Rp.1.300.000,-: Kurban Gunungkidul Sekitarnya 1434 H Tagsqurban


Bolehkah kurban dengan kambing betina atau sapi betina? Apakah memang harus selalu jantan baik dalam kurban maupun aqiqah (akikah)? Sebagian orang berpendapat bahwa hal ini tidak dibolehkan. Namun tentu saja rujukan kita bukan apa pendapat orang. Semuanya dikembalikan pada dalil dan perkataan ulama. Allah Ta’ala berfirman, وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap bahimatul an’am (binatang ternak) yang telah direzkikan Allah kepada mereka” (QS. Al Hajj: 34). Asy Syairozi mengatakan, “Boleh-boleh saja berkurban dengan hewan jantan maupun betina.” Lalu Asy Syairozi membawakan dalil dari Ummu Kurz, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ لَا يَضُرُّكُمْ ذُكْرَانًا كُنَّ أَمْ إِنَاثًا “Anak laki-laki hendaklah diaqiqahi dengan 2 kambing, sedangkan anak perempuan dengan 1 kambing. Tidak mengapa bagi kalian memilih yang jantan atau betina dari kambing tersebut.” (HR. An Nasai no. 4222 dan Abu Daud no. 2835. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Setelah membawakan dalil tersebut, Asy Syairozi rahimahullah mengatakan, “Jika dibolehkan jantan dan betina dalam aqiqah berdasarkan hadits di atas, maka sama halnya dengan kurban (udhiyah) boleh dengan jantan atau betina. Karena daging kambing jantan lebih enak (thoyyib). Sedangkan kambing betina lebih basah.” (Lihat Al Majmu’, 8: 222) Imam Nawawi rahimahullah memberi keterangan pada penjelasan Asy Syairozi tersebut, “Syarat sah dalam kurban, hewan kurban harus berasal dari hewan ternak yaitu unta, sapi dan kambing. Termasuk pula berbagai jenis unta, semua jenis sapi dan semua jenis kambing yaitu domba, ma’iz dan sejenisnya. Sedangkan selain hewan ternak seperti rusa dan keledai tidaklah sah sebagai hewan kurban tanpa ada perselisihan di antara para ulama. Begitu juga sah berkurban dengan hewan jantan dan betina dari semua hewan ternak tadi.  Tidak ada khilaf sama sekali mengenai hal ini menurut kami.” (Al Majmu’, 8: 222). Dari sini jelaslah, boleh atau sah-sah saja berkurban atau melakukan akikah dengan kambing atau sapi betina. Baca pula artikel: Hukum Qurban dengan Selain Sapi, Kambing, Unta. Hanya Allah yang memberi taufik. — Referensi: Al Majmu’ Syarh Al Muhadzzab lis Syairozi, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar ‘Alamil Kutub, cetakan kedua, tahun 1427 H. — Selesai disusun selepas Zhuhur, 27 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Kunjungi tiga web kami lainnya: (1) Pesantren DarushSholihin, (2) Bisnis Pesantren di Ruwaifi.Com, (3) Belajar tentang Plastik Ingin berkurban lewat Pesantren Darush Sholihin mulai dari Rp.1.300.000,-: Kurban Gunungkidul Sekitarnya 1434 H Tagsqurban

Nasehat Salman pada Abu Darda’: Tunaikan Hak Allah, Hak Dirimu dan Keluargamu

Salman telah dipersaudarakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Abu Darda’. Suatu nasehat berharga yang disampaikan Salman pada Abu Darda’ dan wejangan ini diiyakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah supaya Abu Darda’ tidak hanya sibuk ibadah, sampai lupa istirahat dan melupakan keluarganya. Dari Abu Juhaifah Wahb bin ‘Abdullah berkata, آخَى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بَيْنَ سَلْمَانَ ، وَأَبِى الدَّرْدَاءِ ، فَزَارَ سَلْمَانُ أَبَا الدَّرْدَاءِ ، فَرَأَى أُمَّ الدَّرْدَاءِ مُتَبَذِّلَةً . فَقَالَ لَهَا مَا شَأْنُكِ قَالَتْ أَخُوكَ أَبُو الدَّرْدَاءِ لَيْسَ لَهُ حَاجَةٌ فِى الدُّنْيَا . فَجَاءَ أَبُو الدَّرْدَاءِ ، فَصَنَعَ لَهُ طَعَامًا . فَقَالَ كُلْ . قَالَ فَإِنِّى صَائِمٌ . قَالَ مَا أَنَا بِآكِلٍ حَتَّى تَأْكُلَ . قَالَ فَأَكَلَ . فَلَمَّا كَانَ اللَّيْلُ ذَهَبَ أَبُو الدَّرْدَاءِ يَقُومُ . قَالَ نَمْ . فَنَامَ ، ثُمَّ ذَهَبَ يَقُومُ . فَقَالَ نَمْ . فَلَمَّا كَانَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ قَالَ سَلْمَانُ قُمِ الآنَ . فَصَلَّيَا ، فَقَالَ لَهُ سَلْمَانُ إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ . فَأَتَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « صَدَقَ سَلْمَانُ » “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mempersaudarakan antara Salman dan Abu Darda’. Tatkala Salman bertandang (ziarah) ke rumah Abu Darda’, ia melihat Ummu Darda’ (istri Abu Darda’) dalam keadaan mengenakan pakaian yang serba kusut. Salman pun bertanya padanya, “Mengapa keadaan kamu seperti itu?” Wanita itu menjawab, “Saudaramu Abu Darda’ sudah tidak mempunyai hajat lagi pada keduniaan.” Kemudian Abu Darda’ datang dan ia membuatkan makanan untuk Salman. Setelah selesai Abu Darda’ berkata kepada Salman, “Makanlah, karena saya sedang berpuasa.” Salman menjawab, “Saya tidak akan makan sebelum engkau pun makan.” Maka Abu Darda’ pun makan. Pada malam harinya, Abu Darda’ bangun untuk mengerjakan shalat malam. Salman pun berkata padanya, “Tidurlah.” Abu Darda’ pun tidur kembali. Ketika Abu Darda’ bangun hendak mengerjakan shalat malam, Salman lagi berkata padanya, “Tidurlah!” Hingga pada akhir malam, Salman berkata, “Bangunlah.” Lalu mereka shalat bersama-sama. Setelah itu, Salman berkata kepadanya, “Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.“ Kemudian Abu Darda’ mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menceritakan apa yang baru saja terjadi. Beliau lantas bersabda, “Salman itu benar.” (HR. Bukhari no. 1968). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Disyari’atkan mempersaudarakan sesama muslim karena Allah. 2- Disunnahkan pula bertandang (berziarah) ke saudara muslim dan bermalam di sana. 3- Bolehnya berbicara dengan wanita non mahram ketika ada hajat. 4- Boleh bertanya perkara yang mengandung maslahat walaupun tidak ada sangkut pautnya dengan kepentingan orang yang bertanya. 5- Sesama muslim hendaklah saling menasehati apalagi ketika melihat saudaranya keliru atau lalai dari ketaatan. 6- Keutamaan shalat sunnah di akhir malam. 7- Disunnahkan bagi istri untuk berhias diri bagi suaminya. 8- Istri memiliki hak yang mesti dijalani suami yaitu hubungan interaksi yang baik, termasuk pula dalam hal hubungan intim, jatah istri pun mesti diberikan. 9- Bolehnya melarang melakukan perkara sunnah jika sampai terjerumus dalam kekeliruan atau lalai melakukan hal yang wajib. 10- Hadits ini menunjukkan larangan menyusah-nyusahkan (memberatkan) diri dalam ibadah. 11- Bolehnya membatalkan puasa sunnah. Inilah pendapat jumhur (mayoritas ulama) dan tidak ada kewajiban qodho’ jika puasa tersebut ditinggalkan. Demikian faedah yang penulis ringkaskan dari penjelasan Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari. Sekian sajian singkat dari faedah hadits di atas. Moga bermanfaat bagi pengunjung Rumaysho.Com sekalian.   Referensi: Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H, 4: 212.   Selesai disusun selepas ‘Ashar sehabis safar dari Surabaya, 26 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Kunjungi tiga web kami lainnya: (1) Pesantren DarushSholihin, (2) Bisnis Pesantren di Ruwaifi.Com, (3) Belajar tentang Plastik Tagshubungan intim

Nasehat Salman pada Abu Darda’: Tunaikan Hak Allah, Hak Dirimu dan Keluargamu

Salman telah dipersaudarakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Abu Darda’. Suatu nasehat berharga yang disampaikan Salman pada Abu Darda’ dan wejangan ini diiyakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah supaya Abu Darda’ tidak hanya sibuk ibadah, sampai lupa istirahat dan melupakan keluarganya. Dari Abu Juhaifah Wahb bin ‘Abdullah berkata, آخَى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بَيْنَ سَلْمَانَ ، وَأَبِى الدَّرْدَاءِ ، فَزَارَ سَلْمَانُ أَبَا الدَّرْدَاءِ ، فَرَأَى أُمَّ الدَّرْدَاءِ مُتَبَذِّلَةً . فَقَالَ لَهَا مَا شَأْنُكِ قَالَتْ أَخُوكَ أَبُو الدَّرْدَاءِ لَيْسَ لَهُ حَاجَةٌ فِى الدُّنْيَا . فَجَاءَ أَبُو الدَّرْدَاءِ ، فَصَنَعَ لَهُ طَعَامًا . فَقَالَ كُلْ . قَالَ فَإِنِّى صَائِمٌ . قَالَ مَا أَنَا بِآكِلٍ حَتَّى تَأْكُلَ . قَالَ فَأَكَلَ . فَلَمَّا كَانَ اللَّيْلُ ذَهَبَ أَبُو الدَّرْدَاءِ يَقُومُ . قَالَ نَمْ . فَنَامَ ، ثُمَّ ذَهَبَ يَقُومُ . فَقَالَ نَمْ . فَلَمَّا كَانَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ قَالَ سَلْمَانُ قُمِ الآنَ . فَصَلَّيَا ، فَقَالَ لَهُ سَلْمَانُ إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ . فَأَتَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « صَدَقَ سَلْمَانُ » “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mempersaudarakan antara Salman dan Abu Darda’. Tatkala Salman bertandang (ziarah) ke rumah Abu Darda’, ia melihat Ummu Darda’ (istri Abu Darda’) dalam keadaan mengenakan pakaian yang serba kusut. Salman pun bertanya padanya, “Mengapa keadaan kamu seperti itu?” Wanita itu menjawab, “Saudaramu Abu Darda’ sudah tidak mempunyai hajat lagi pada keduniaan.” Kemudian Abu Darda’ datang dan ia membuatkan makanan untuk Salman. Setelah selesai Abu Darda’ berkata kepada Salman, “Makanlah, karena saya sedang berpuasa.” Salman menjawab, “Saya tidak akan makan sebelum engkau pun makan.” Maka Abu Darda’ pun makan. Pada malam harinya, Abu Darda’ bangun untuk mengerjakan shalat malam. Salman pun berkata padanya, “Tidurlah.” Abu Darda’ pun tidur kembali. Ketika Abu Darda’ bangun hendak mengerjakan shalat malam, Salman lagi berkata padanya, “Tidurlah!” Hingga pada akhir malam, Salman berkata, “Bangunlah.” Lalu mereka shalat bersama-sama. Setelah itu, Salman berkata kepadanya, “Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.“ Kemudian Abu Darda’ mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menceritakan apa yang baru saja terjadi. Beliau lantas bersabda, “Salman itu benar.” (HR. Bukhari no. 1968). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Disyari’atkan mempersaudarakan sesama muslim karena Allah. 2- Disunnahkan pula bertandang (berziarah) ke saudara muslim dan bermalam di sana. 3- Bolehnya berbicara dengan wanita non mahram ketika ada hajat. 4- Boleh bertanya perkara yang mengandung maslahat walaupun tidak ada sangkut pautnya dengan kepentingan orang yang bertanya. 5- Sesama muslim hendaklah saling menasehati apalagi ketika melihat saudaranya keliru atau lalai dari ketaatan. 6- Keutamaan shalat sunnah di akhir malam. 7- Disunnahkan bagi istri untuk berhias diri bagi suaminya. 8- Istri memiliki hak yang mesti dijalani suami yaitu hubungan interaksi yang baik, termasuk pula dalam hal hubungan intim, jatah istri pun mesti diberikan. 9- Bolehnya melarang melakukan perkara sunnah jika sampai terjerumus dalam kekeliruan atau lalai melakukan hal yang wajib. 10- Hadits ini menunjukkan larangan menyusah-nyusahkan (memberatkan) diri dalam ibadah. 11- Bolehnya membatalkan puasa sunnah. Inilah pendapat jumhur (mayoritas ulama) dan tidak ada kewajiban qodho’ jika puasa tersebut ditinggalkan. Demikian faedah yang penulis ringkaskan dari penjelasan Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari. Sekian sajian singkat dari faedah hadits di atas. Moga bermanfaat bagi pengunjung Rumaysho.Com sekalian.   Referensi: Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H, 4: 212.   Selesai disusun selepas ‘Ashar sehabis safar dari Surabaya, 26 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Kunjungi tiga web kami lainnya: (1) Pesantren DarushSholihin, (2) Bisnis Pesantren di Ruwaifi.Com, (3) Belajar tentang Plastik Tagshubungan intim
Salman telah dipersaudarakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Abu Darda’. Suatu nasehat berharga yang disampaikan Salman pada Abu Darda’ dan wejangan ini diiyakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah supaya Abu Darda’ tidak hanya sibuk ibadah, sampai lupa istirahat dan melupakan keluarganya. Dari Abu Juhaifah Wahb bin ‘Abdullah berkata, آخَى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بَيْنَ سَلْمَانَ ، وَأَبِى الدَّرْدَاءِ ، فَزَارَ سَلْمَانُ أَبَا الدَّرْدَاءِ ، فَرَأَى أُمَّ الدَّرْدَاءِ مُتَبَذِّلَةً . فَقَالَ لَهَا مَا شَأْنُكِ قَالَتْ أَخُوكَ أَبُو الدَّرْدَاءِ لَيْسَ لَهُ حَاجَةٌ فِى الدُّنْيَا . فَجَاءَ أَبُو الدَّرْدَاءِ ، فَصَنَعَ لَهُ طَعَامًا . فَقَالَ كُلْ . قَالَ فَإِنِّى صَائِمٌ . قَالَ مَا أَنَا بِآكِلٍ حَتَّى تَأْكُلَ . قَالَ فَأَكَلَ . فَلَمَّا كَانَ اللَّيْلُ ذَهَبَ أَبُو الدَّرْدَاءِ يَقُومُ . قَالَ نَمْ . فَنَامَ ، ثُمَّ ذَهَبَ يَقُومُ . فَقَالَ نَمْ . فَلَمَّا كَانَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ قَالَ سَلْمَانُ قُمِ الآنَ . فَصَلَّيَا ، فَقَالَ لَهُ سَلْمَانُ إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ . فَأَتَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « صَدَقَ سَلْمَانُ » “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mempersaudarakan antara Salman dan Abu Darda’. Tatkala Salman bertandang (ziarah) ke rumah Abu Darda’, ia melihat Ummu Darda’ (istri Abu Darda’) dalam keadaan mengenakan pakaian yang serba kusut. Salman pun bertanya padanya, “Mengapa keadaan kamu seperti itu?” Wanita itu menjawab, “Saudaramu Abu Darda’ sudah tidak mempunyai hajat lagi pada keduniaan.” Kemudian Abu Darda’ datang dan ia membuatkan makanan untuk Salman. Setelah selesai Abu Darda’ berkata kepada Salman, “Makanlah, karena saya sedang berpuasa.” Salman menjawab, “Saya tidak akan makan sebelum engkau pun makan.” Maka Abu Darda’ pun makan. Pada malam harinya, Abu Darda’ bangun untuk mengerjakan shalat malam. Salman pun berkata padanya, “Tidurlah.” Abu Darda’ pun tidur kembali. Ketika Abu Darda’ bangun hendak mengerjakan shalat malam, Salman lagi berkata padanya, “Tidurlah!” Hingga pada akhir malam, Salman berkata, “Bangunlah.” Lalu mereka shalat bersama-sama. Setelah itu, Salman berkata kepadanya, “Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.“ Kemudian Abu Darda’ mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menceritakan apa yang baru saja terjadi. Beliau lantas bersabda, “Salman itu benar.” (HR. Bukhari no. 1968). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Disyari’atkan mempersaudarakan sesama muslim karena Allah. 2- Disunnahkan pula bertandang (berziarah) ke saudara muslim dan bermalam di sana. 3- Bolehnya berbicara dengan wanita non mahram ketika ada hajat. 4- Boleh bertanya perkara yang mengandung maslahat walaupun tidak ada sangkut pautnya dengan kepentingan orang yang bertanya. 5- Sesama muslim hendaklah saling menasehati apalagi ketika melihat saudaranya keliru atau lalai dari ketaatan. 6- Keutamaan shalat sunnah di akhir malam. 7- Disunnahkan bagi istri untuk berhias diri bagi suaminya. 8- Istri memiliki hak yang mesti dijalani suami yaitu hubungan interaksi yang baik, termasuk pula dalam hal hubungan intim, jatah istri pun mesti diberikan. 9- Bolehnya melarang melakukan perkara sunnah jika sampai terjerumus dalam kekeliruan atau lalai melakukan hal yang wajib. 10- Hadits ini menunjukkan larangan menyusah-nyusahkan (memberatkan) diri dalam ibadah. 11- Bolehnya membatalkan puasa sunnah. Inilah pendapat jumhur (mayoritas ulama) dan tidak ada kewajiban qodho’ jika puasa tersebut ditinggalkan. Demikian faedah yang penulis ringkaskan dari penjelasan Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari. Sekian sajian singkat dari faedah hadits di atas. Moga bermanfaat bagi pengunjung Rumaysho.Com sekalian.   Referensi: Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H, 4: 212.   Selesai disusun selepas ‘Ashar sehabis safar dari Surabaya, 26 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Kunjungi tiga web kami lainnya: (1) Pesantren DarushSholihin, (2) Bisnis Pesantren di Ruwaifi.Com, (3) Belajar tentang Plastik Tagshubungan intim


Salman telah dipersaudarakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Abu Darda’. Suatu nasehat berharga yang disampaikan Salman pada Abu Darda’ dan wejangan ini diiyakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah supaya Abu Darda’ tidak hanya sibuk ibadah, sampai lupa istirahat dan melupakan keluarganya. Dari Abu Juhaifah Wahb bin ‘Abdullah berkata, آخَى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بَيْنَ سَلْمَانَ ، وَأَبِى الدَّرْدَاءِ ، فَزَارَ سَلْمَانُ أَبَا الدَّرْدَاءِ ، فَرَأَى أُمَّ الدَّرْدَاءِ مُتَبَذِّلَةً . فَقَالَ لَهَا مَا شَأْنُكِ قَالَتْ أَخُوكَ أَبُو الدَّرْدَاءِ لَيْسَ لَهُ حَاجَةٌ فِى الدُّنْيَا . فَجَاءَ أَبُو الدَّرْدَاءِ ، فَصَنَعَ لَهُ طَعَامًا . فَقَالَ كُلْ . قَالَ فَإِنِّى صَائِمٌ . قَالَ مَا أَنَا بِآكِلٍ حَتَّى تَأْكُلَ . قَالَ فَأَكَلَ . فَلَمَّا كَانَ اللَّيْلُ ذَهَبَ أَبُو الدَّرْدَاءِ يَقُومُ . قَالَ نَمْ . فَنَامَ ، ثُمَّ ذَهَبَ يَقُومُ . فَقَالَ نَمْ . فَلَمَّا كَانَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ قَالَ سَلْمَانُ قُمِ الآنَ . فَصَلَّيَا ، فَقَالَ لَهُ سَلْمَانُ إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ . فَأَتَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « صَدَقَ سَلْمَانُ » “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mempersaudarakan antara Salman dan Abu Darda’. Tatkala Salman bertandang (ziarah) ke rumah Abu Darda’, ia melihat Ummu Darda’ (istri Abu Darda’) dalam keadaan mengenakan pakaian yang serba kusut. Salman pun bertanya padanya, “Mengapa keadaan kamu seperti itu?” Wanita itu menjawab, “Saudaramu Abu Darda’ sudah tidak mempunyai hajat lagi pada keduniaan.” Kemudian Abu Darda’ datang dan ia membuatkan makanan untuk Salman. Setelah selesai Abu Darda’ berkata kepada Salman, “Makanlah, karena saya sedang berpuasa.” Salman menjawab, “Saya tidak akan makan sebelum engkau pun makan.” Maka Abu Darda’ pun makan. Pada malam harinya, Abu Darda’ bangun untuk mengerjakan shalat malam. Salman pun berkata padanya, “Tidurlah.” Abu Darda’ pun tidur kembali. Ketika Abu Darda’ bangun hendak mengerjakan shalat malam, Salman lagi berkata padanya, “Tidurlah!” Hingga pada akhir malam, Salman berkata, “Bangunlah.” Lalu mereka shalat bersama-sama. Setelah itu, Salman berkata kepadanya, “Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.“ Kemudian Abu Darda’ mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menceritakan apa yang baru saja terjadi. Beliau lantas bersabda, “Salman itu benar.” (HR. Bukhari no. 1968). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Disyari’atkan mempersaudarakan sesama muslim karena Allah. 2- Disunnahkan pula bertandang (berziarah) ke saudara muslim dan bermalam di sana. 3- Bolehnya berbicara dengan wanita non mahram ketika ada hajat. 4- Boleh bertanya perkara yang mengandung maslahat walaupun tidak ada sangkut pautnya dengan kepentingan orang yang bertanya. 5- Sesama muslim hendaklah saling menasehati apalagi ketika melihat saudaranya keliru atau lalai dari ketaatan. 6- Keutamaan shalat sunnah di akhir malam. 7- Disunnahkan bagi istri untuk berhias diri bagi suaminya. 8- Istri memiliki hak yang mesti dijalani suami yaitu hubungan interaksi yang baik, termasuk pula dalam hal hubungan intim, jatah istri pun mesti diberikan. 9- Bolehnya melarang melakukan perkara sunnah jika sampai terjerumus dalam kekeliruan atau lalai melakukan hal yang wajib. 10- Hadits ini menunjukkan larangan menyusah-nyusahkan (memberatkan) diri dalam ibadah. 11- Bolehnya membatalkan puasa sunnah. Inilah pendapat jumhur (mayoritas ulama) dan tidak ada kewajiban qodho’ jika puasa tersebut ditinggalkan. Demikian faedah yang penulis ringkaskan dari penjelasan Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari. Sekian sajian singkat dari faedah hadits di atas. Moga bermanfaat bagi pengunjung Rumaysho.Com sekalian.   Referensi: Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H, 4: 212.   Selesai disusun selepas ‘Ashar sehabis safar dari Surabaya, 26 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Kunjungi tiga web kami lainnya: (1) Pesantren DarushSholihin, (2) Bisnis Pesantren di Ruwaifi.Com, (3) Belajar tentang Plastik Tagshubungan intim

Ancaman bagi yang Makan dengan Tangan Kiri

Makan dengan tangan kiri ternyata mendapat do’a jelek dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan ancaman bagi pelakunya. Dan ini sekaligus menunjukkan haramnya makan dengan tangan kiri. Dalam kitab Shahih Muslim disebutkan, Salamah bin Al Akwa’ berkata, أَنَّ رَجُلاً أَكَلَ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِشِمَالِهِ فَقَالَ « كُلْ بِيَمِينِكَ ». قَالَ لاَ أَسْتَطِيعُ قَالَ « لاَ اسْتَطَعْتَ ». مَا مَنَعَهُ إِلاَّ الْكِبْرُ. قَالَ فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيهِ. “Ada seorang laki-laki makan di samping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangan kirinya. Lalu Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, ‘Makanlah dengan tangan kananmu!’ Dia malah menjawab, ‘Aku tidak bisa.’ Beliau bersabda, ‘Benarkah kamu tidak bisa?’ -dia menolaknya karena sombong-. Setelah itu tangannya tidak bisa sampai ke mulutnya.” (HR. Muslim no. 2021) Imam Nawawi rahimahullah memberikan beberapa faedah dari hadits di atas sebagai berikut: 1- Dalam hadits disebutkan bahwa orang tersebut menolak perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena sombong. Hal ini menunjukkan bahwa tidak tepat jika ia disebut munafik karena dikatakan sombong tidak selamanya dicap munafik dan kufur. 2-  Perkara di atas termasuk maksiat jika memang perintah makan dengan tangan kanan adalah perintah wajib. 3- Hadits di atas menunjukkan bolehnya berdo’a jelek pada orang yang menyelisihi syari’at tanpa uzur. 4- Dalam setiap keadaan, kita diperintahkan untuk beramar ma’ruf nahi munkar. 5- Kita dianjurkan mengajarkan adab makan bagi orang yang belum tahu atau menyelisihi adab yang diajarkan oleh Islam. Lihat faedah-faedah di atas dalam Syarh Shahih Muslim, 13: 174. Hukum Makan dengan Tangan Kiri Hadits di atas menunjukkan haramnya makan dengan tangan kiri. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata, “Seandainya hukum makan dengan tangan kanan tidaklah wajib, lantas mengapa yang melanggar demikian didoakan jelek?! Do’a dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas adalah hukuman. Hukuman seperti ini tidaklah dikenakan kecuali pada perkara yang haram.” (Syarh ‘Umdatil Ahkam, hal. 52). Adapun hukum makan dengan tangan kiri selengkapnya di Rumaysho.Com, silakan dibaca pada artikel: Hukum Makan dengan Tangan Kiri. Artikel tentang adab makan di Rumaysho.Com yang patut dibaca: 1- Adab Makan (1) 2- Adab Makan (2) 3- Membaca Bismillah Sebelum Makan 4- Anjuran Makan Berjama’ah Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. Syarh ‘Umdatil Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H.   Di malam hari, 27 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsadab kanan adab makan

Ancaman bagi yang Makan dengan Tangan Kiri

Makan dengan tangan kiri ternyata mendapat do’a jelek dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan ancaman bagi pelakunya. Dan ini sekaligus menunjukkan haramnya makan dengan tangan kiri. Dalam kitab Shahih Muslim disebutkan, Salamah bin Al Akwa’ berkata, أَنَّ رَجُلاً أَكَلَ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِشِمَالِهِ فَقَالَ « كُلْ بِيَمِينِكَ ». قَالَ لاَ أَسْتَطِيعُ قَالَ « لاَ اسْتَطَعْتَ ». مَا مَنَعَهُ إِلاَّ الْكِبْرُ. قَالَ فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيهِ. “Ada seorang laki-laki makan di samping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangan kirinya. Lalu Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, ‘Makanlah dengan tangan kananmu!’ Dia malah menjawab, ‘Aku tidak bisa.’ Beliau bersabda, ‘Benarkah kamu tidak bisa?’ -dia menolaknya karena sombong-. Setelah itu tangannya tidak bisa sampai ke mulutnya.” (HR. Muslim no. 2021) Imam Nawawi rahimahullah memberikan beberapa faedah dari hadits di atas sebagai berikut: 1- Dalam hadits disebutkan bahwa orang tersebut menolak perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena sombong. Hal ini menunjukkan bahwa tidak tepat jika ia disebut munafik karena dikatakan sombong tidak selamanya dicap munafik dan kufur. 2-  Perkara di atas termasuk maksiat jika memang perintah makan dengan tangan kanan adalah perintah wajib. 3- Hadits di atas menunjukkan bolehnya berdo’a jelek pada orang yang menyelisihi syari’at tanpa uzur. 4- Dalam setiap keadaan, kita diperintahkan untuk beramar ma’ruf nahi munkar. 5- Kita dianjurkan mengajarkan adab makan bagi orang yang belum tahu atau menyelisihi adab yang diajarkan oleh Islam. Lihat faedah-faedah di atas dalam Syarh Shahih Muslim, 13: 174. Hukum Makan dengan Tangan Kiri Hadits di atas menunjukkan haramnya makan dengan tangan kiri. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata, “Seandainya hukum makan dengan tangan kanan tidaklah wajib, lantas mengapa yang melanggar demikian didoakan jelek?! Do’a dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas adalah hukuman. Hukuman seperti ini tidaklah dikenakan kecuali pada perkara yang haram.” (Syarh ‘Umdatil Ahkam, hal. 52). Adapun hukum makan dengan tangan kiri selengkapnya di Rumaysho.Com, silakan dibaca pada artikel: Hukum Makan dengan Tangan Kiri. Artikel tentang adab makan di Rumaysho.Com yang patut dibaca: 1- Adab Makan (1) 2- Adab Makan (2) 3- Membaca Bismillah Sebelum Makan 4- Anjuran Makan Berjama’ah Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. Syarh ‘Umdatil Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H.   Di malam hari, 27 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsadab kanan adab makan
Makan dengan tangan kiri ternyata mendapat do’a jelek dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan ancaman bagi pelakunya. Dan ini sekaligus menunjukkan haramnya makan dengan tangan kiri. Dalam kitab Shahih Muslim disebutkan, Salamah bin Al Akwa’ berkata, أَنَّ رَجُلاً أَكَلَ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِشِمَالِهِ فَقَالَ « كُلْ بِيَمِينِكَ ». قَالَ لاَ أَسْتَطِيعُ قَالَ « لاَ اسْتَطَعْتَ ». مَا مَنَعَهُ إِلاَّ الْكِبْرُ. قَالَ فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيهِ. “Ada seorang laki-laki makan di samping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangan kirinya. Lalu Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, ‘Makanlah dengan tangan kananmu!’ Dia malah menjawab, ‘Aku tidak bisa.’ Beliau bersabda, ‘Benarkah kamu tidak bisa?’ -dia menolaknya karena sombong-. Setelah itu tangannya tidak bisa sampai ke mulutnya.” (HR. Muslim no. 2021) Imam Nawawi rahimahullah memberikan beberapa faedah dari hadits di atas sebagai berikut: 1- Dalam hadits disebutkan bahwa orang tersebut menolak perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena sombong. Hal ini menunjukkan bahwa tidak tepat jika ia disebut munafik karena dikatakan sombong tidak selamanya dicap munafik dan kufur. 2-  Perkara di atas termasuk maksiat jika memang perintah makan dengan tangan kanan adalah perintah wajib. 3- Hadits di atas menunjukkan bolehnya berdo’a jelek pada orang yang menyelisihi syari’at tanpa uzur. 4- Dalam setiap keadaan, kita diperintahkan untuk beramar ma’ruf nahi munkar. 5- Kita dianjurkan mengajarkan adab makan bagi orang yang belum tahu atau menyelisihi adab yang diajarkan oleh Islam. Lihat faedah-faedah di atas dalam Syarh Shahih Muslim, 13: 174. Hukum Makan dengan Tangan Kiri Hadits di atas menunjukkan haramnya makan dengan tangan kiri. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata, “Seandainya hukum makan dengan tangan kanan tidaklah wajib, lantas mengapa yang melanggar demikian didoakan jelek?! Do’a dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas adalah hukuman. Hukuman seperti ini tidaklah dikenakan kecuali pada perkara yang haram.” (Syarh ‘Umdatil Ahkam, hal. 52). Adapun hukum makan dengan tangan kiri selengkapnya di Rumaysho.Com, silakan dibaca pada artikel: Hukum Makan dengan Tangan Kiri. Artikel tentang adab makan di Rumaysho.Com yang patut dibaca: 1- Adab Makan (1) 2- Adab Makan (2) 3- Membaca Bismillah Sebelum Makan 4- Anjuran Makan Berjama’ah Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. Syarh ‘Umdatil Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H.   Di malam hari, 27 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsadab kanan adab makan


Makan dengan tangan kiri ternyata mendapat do’a jelek dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan ancaman bagi pelakunya. Dan ini sekaligus menunjukkan haramnya makan dengan tangan kiri. Dalam kitab Shahih Muslim disebutkan, Salamah bin Al Akwa’ berkata, أَنَّ رَجُلاً أَكَلَ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِشِمَالِهِ فَقَالَ « كُلْ بِيَمِينِكَ ». قَالَ لاَ أَسْتَطِيعُ قَالَ « لاَ اسْتَطَعْتَ ». مَا مَنَعَهُ إِلاَّ الْكِبْرُ. قَالَ فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيهِ. “Ada seorang laki-laki makan di samping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangan kirinya. Lalu Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, ‘Makanlah dengan tangan kananmu!’ Dia malah menjawab, ‘Aku tidak bisa.’ Beliau bersabda, ‘Benarkah kamu tidak bisa?’ -dia menolaknya karena sombong-. Setelah itu tangannya tidak bisa sampai ke mulutnya.” (HR. Muslim no. 2021) Imam Nawawi rahimahullah memberikan beberapa faedah dari hadits di atas sebagai berikut: 1- Dalam hadits disebutkan bahwa orang tersebut menolak perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena sombong. Hal ini menunjukkan bahwa tidak tepat jika ia disebut munafik karena dikatakan sombong tidak selamanya dicap munafik dan kufur. 2-  Perkara di atas termasuk maksiat jika memang perintah makan dengan tangan kanan adalah perintah wajib. 3- Hadits di atas menunjukkan bolehnya berdo’a jelek pada orang yang menyelisihi syari’at tanpa uzur. 4- Dalam setiap keadaan, kita diperintahkan untuk beramar ma’ruf nahi munkar. 5- Kita dianjurkan mengajarkan adab makan bagi orang yang belum tahu atau menyelisihi adab yang diajarkan oleh Islam. Lihat faedah-faedah di atas dalam Syarh Shahih Muslim, 13: 174. Hukum Makan dengan Tangan Kiri Hadits di atas menunjukkan haramnya makan dengan tangan kiri. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata, “Seandainya hukum makan dengan tangan kanan tidaklah wajib, lantas mengapa yang melanggar demikian didoakan jelek?! Do’a dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas adalah hukuman. Hukuman seperti ini tidaklah dikenakan kecuali pada perkara yang haram.” (Syarh ‘Umdatil Ahkam, hal. 52). Adapun hukum makan dengan tangan kiri selengkapnya di Rumaysho.Com, silakan dibaca pada artikel: Hukum Makan dengan Tangan Kiri. Artikel tentang adab makan di Rumaysho.Com yang patut dibaca: 1- Adab Makan (1) 2- Adab Makan (2) 3- Membaca Bismillah Sebelum Makan 4- Anjuran Makan Berjama’ah Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. Syarh ‘Umdatil Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H.   Di malam hari, 27 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul Artikel www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsadab kanan adab makan

Penyaluran Kurban untuk Desa Miskin Gunungkidul Sekitarnya (1434 H)

Insya Allah, tahun ini pihak Pesantren Darush Sholihin akan menyalurkan kurban kembali ke sekitar Pesantren dan Gunungkidul sekitarnya seperti yang sudah berlangsung tahun sebelumnya. Di mana tahun lalu telah berhasil disalurkan 122 ekor kambing dan 4 ekor sapi sebagaimana terdapat laporan kurban 1433 H. Tahun 1434 H ini, kembali akan disalurkan kurban berupa kambing maupun sapi ke desa binaan pesantren. Masjid Tempat Penyaluran Kurban 15 masjid binaan Pesantren Darush Sholihin di Dusun Warak sekitarnya, 15 desa binaan Ustadz Sa’id (Mudir Al I’tisham Wonosari) disebar di Wonosari sekitarnya, 5 desa binaan Ustadz Musthofa Jaryono di Panggang dan Saptosari sekitarnya, 3 desa binaan Ustadz Muslam di Imogiri Bantul. Perkiraan masjid yang akan disalurkan: 38 masjid. Perkiraan qurban yang dibutuhkan: 130 ekor kambing (minimal). Biaya Kurban 1- Kambing standar (ukuran berat: 22-30 kg): Rp.1.300.000 s/d Rp.1.600.000,-2- Kambing super (ukuran berat: 31-40 kg): Rp.1.700.000 s/d Rp.2.000.000,-3- Kambing istimewa (ukuran berat: 41-55 kg): Rp.2.000.000 s/d Rp.2.500.000,-4- Sapi: Rp.10.500.000,- dengan patungan untuk 7 orang @ Rp.1.500.000,- Biaya di atas sudah include (termasuk) biaya transportasi ke masjid-masjid, upah penyembelihan dan administrasi. Jika tidak mencukupi, kekurangannya akan ditanggung pihak Pesantren Darush Sholihin. Keterangan: Kambing standar rata-rata berjenis kelamin betina. Cara Penyaluran Melalui Transfer Uang Bagi yang berminat menyalurkan dananya untuk kurban di desa miskin Gunungkidul dan sekitarnya, silakan menyalurkan lewat rekening Usaha Mandiri Pesantren Darush Sholihin: 1- Rekening BCA KCP Wonosari 8950212188 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. 2- Rekening Mandiri Wonosari 900-00-1943432-4 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. Lalu kirim konfirmasi via sms 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F dengan format: nama shohibul qurban, alamat, keperluan transfer, tanggal transfer, rekening tujuan, jumlah kurban, jenis kelas kambing . Contoh format: Ahmad sekeluarga#Jogja#qurban#28 Agustus 2013#Rp.1.700.000#Bank Mandiri#1 kambing#super. Kontak kami: 0852 00 171 222 (Usaha Mandiri Pesantren Darush Sholihin) Jika butuh rekening lain, silakan hubungi kontak di atas. Setelah transfer, nanti akan diminta email atau no HP untuk konfirmasi atau pemberitahuan bahwa kurban telah disembelih pada hari H. Batas Akhir Penerimaan Dana Kurban 20 Dzulqo’dah 1434 H (Kamis, 26 September 2013), pukul 23.59 WIB Manfaat Menyalurkan Kurban ke Daerah Lain Syaikh Sulaiman bin Nashir Al Ulwan berkata, “Kami melihat tidak mengapa berfatwa membolehkan memindahkan penyembelihan qurban ke daerah lain di mana di daerah tersebut kaum muslimin sangat butuh. Sejumlah besar kaum muslimin saat ini tergeletak di tanah, di bawah langit terbuka, dalam keadaan tak punya apa-apa, bahkan ada yang sampai mati kelaparan, dan perlunya kita berdiri bersanding dengan mereka karena mereka memang betul-betul butuh uluran tangan kita. Kita bisa membantu keadaan mereka dengan zakat dan sedekah, juga dengan qurban yang ditransfer ke negeri mereka. Jadi syari’at qurban sebenarnya tidak mengharuskan melakukan di negeri shohibul qurban. Walau kita tidak bisa menyantap hasil qurban yang kita miliki, namun kita memperoleh keutamaan karena telah menolong fakir miskin yang muslim yang benar-benar butuh.” Selengkapnya lihat di sini Ibnul Qayyim berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhol daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiron meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaan udhiyah.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558) السَّاعِى عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِ كَالْمُجَاهِدِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ –وَأَحْسِبُهُ قَالَ-: وَكَالْقَائِمِ لاَ يَفْتُرُ وَكَالصَّائِمِ لاَ يُفْطِرُ. “Orang yang membiayai kehidupan para janda dan orang-orang miskin bagaikan orang yang berjihad fii sabiilillaah.” –Saya (perawi) kira beliau bersabda-, “Dan bagaikan orang yang shalat tanpa merasa bosan serta bagaikan orang yang berpuasa terus-menerus” (HR. Muslim no. 2982). Semoga Allah membalas kebaikan kaum muslimin yang telah turut serta dalam donasi kurban Pesantren Darush Sholihin pada tahun 1434 H ini. — Pimpinan Pesantren Darush SholihinMuhammad Abduh Tuasikal, MSc   Ruwaifi.Com | DarushSholihin.Com | Rumaysho.Com Sumber: http://ruwaifi.com/kurban-gunungkidul-sekitarnya-1434-h/ Tagstebar qurban

Penyaluran Kurban untuk Desa Miskin Gunungkidul Sekitarnya (1434 H)

Insya Allah, tahun ini pihak Pesantren Darush Sholihin akan menyalurkan kurban kembali ke sekitar Pesantren dan Gunungkidul sekitarnya seperti yang sudah berlangsung tahun sebelumnya. Di mana tahun lalu telah berhasil disalurkan 122 ekor kambing dan 4 ekor sapi sebagaimana terdapat laporan kurban 1433 H. Tahun 1434 H ini, kembali akan disalurkan kurban berupa kambing maupun sapi ke desa binaan pesantren. Masjid Tempat Penyaluran Kurban 15 masjid binaan Pesantren Darush Sholihin di Dusun Warak sekitarnya, 15 desa binaan Ustadz Sa’id (Mudir Al I’tisham Wonosari) disebar di Wonosari sekitarnya, 5 desa binaan Ustadz Musthofa Jaryono di Panggang dan Saptosari sekitarnya, 3 desa binaan Ustadz Muslam di Imogiri Bantul. Perkiraan masjid yang akan disalurkan: 38 masjid. Perkiraan qurban yang dibutuhkan: 130 ekor kambing (minimal). Biaya Kurban 1- Kambing standar (ukuran berat: 22-30 kg): Rp.1.300.000 s/d Rp.1.600.000,-2- Kambing super (ukuran berat: 31-40 kg): Rp.1.700.000 s/d Rp.2.000.000,-3- Kambing istimewa (ukuran berat: 41-55 kg): Rp.2.000.000 s/d Rp.2.500.000,-4- Sapi: Rp.10.500.000,- dengan patungan untuk 7 orang @ Rp.1.500.000,- Biaya di atas sudah include (termasuk) biaya transportasi ke masjid-masjid, upah penyembelihan dan administrasi. Jika tidak mencukupi, kekurangannya akan ditanggung pihak Pesantren Darush Sholihin. Keterangan: Kambing standar rata-rata berjenis kelamin betina. Cara Penyaluran Melalui Transfer Uang Bagi yang berminat menyalurkan dananya untuk kurban di desa miskin Gunungkidul dan sekitarnya, silakan menyalurkan lewat rekening Usaha Mandiri Pesantren Darush Sholihin: 1- Rekening BCA KCP Wonosari 8950212188 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. 2- Rekening Mandiri Wonosari 900-00-1943432-4 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. Lalu kirim konfirmasi via sms 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F dengan format: nama shohibul qurban, alamat, keperluan transfer, tanggal transfer, rekening tujuan, jumlah kurban, jenis kelas kambing . Contoh format: Ahmad sekeluarga#Jogja#qurban#28 Agustus 2013#Rp.1.700.000#Bank Mandiri#1 kambing#super. Kontak kami: 0852 00 171 222 (Usaha Mandiri Pesantren Darush Sholihin) Jika butuh rekening lain, silakan hubungi kontak di atas. Setelah transfer, nanti akan diminta email atau no HP untuk konfirmasi atau pemberitahuan bahwa kurban telah disembelih pada hari H. Batas Akhir Penerimaan Dana Kurban 20 Dzulqo’dah 1434 H (Kamis, 26 September 2013), pukul 23.59 WIB Manfaat Menyalurkan Kurban ke Daerah Lain Syaikh Sulaiman bin Nashir Al Ulwan berkata, “Kami melihat tidak mengapa berfatwa membolehkan memindahkan penyembelihan qurban ke daerah lain di mana di daerah tersebut kaum muslimin sangat butuh. Sejumlah besar kaum muslimin saat ini tergeletak di tanah, di bawah langit terbuka, dalam keadaan tak punya apa-apa, bahkan ada yang sampai mati kelaparan, dan perlunya kita berdiri bersanding dengan mereka karena mereka memang betul-betul butuh uluran tangan kita. Kita bisa membantu keadaan mereka dengan zakat dan sedekah, juga dengan qurban yang ditransfer ke negeri mereka. Jadi syari’at qurban sebenarnya tidak mengharuskan melakukan di negeri shohibul qurban. Walau kita tidak bisa menyantap hasil qurban yang kita miliki, namun kita memperoleh keutamaan karena telah menolong fakir miskin yang muslim yang benar-benar butuh.” Selengkapnya lihat di sini Ibnul Qayyim berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhol daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiron meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaan udhiyah.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558) السَّاعِى عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِ كَالْمُجَاهِدِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ –وَأَحْسِبُهُ قَالَ-: وَكَالْقَائِمِ لاَ يَفْتُرُ وَكَالصَّائِمِ لاَ يُفْطِرُ. “Orang yang membiayai kehidupan para janda dan orang-orang miskin bagaikan orang yang berjihad fii sabiilillaah.” –Saya (perawi) kira beliau bersabda-, “Dan bagaikan orang yang shalat tanpa merasa bosan serta bagaikan orang yang berpuasa terus-menerus” (HR. Muslim no. 2982). Semoga Allah membalas kebaikan kaum muslimin yang telah turut serta dalam donasi kurban Pesantren Darush Sholihin pada tahun 1434 H ini. — Pimpinan Pesantren Darush SholihinMuhammad Abduh Tuasikal, MSc   Ruwaifi.Com | DarushSholihin.Com | Rumaysho.Com Sumber: http://ruwaifi.com/kurban-gunungkidul-sekitarnya-1434-h/ Tagstebar qurban
Insya Allah, tahun ini pihak Pesantren Darush Sholihin akan menyalurkan kurban kembali ke sekitar Pesantren dan Gunungkidul sekitarnya seperti yang sudah berlangsung tahun sebelumnya. Di mana tahun lalu telah berhasil disalurkan 122 ekor kambing dan 4 ekor sapi sebagaimana terdapat laporan kurban 1433 H. Tahun 1434 H ini, kembali akan disalurkan kurban berupa kambing maupun sapi ke desa binaan pesantren. Masjid Tempat Penyaluran Kurban 15 masjid binaan Pesantren Darush Sholihin di Dusun Warak sekitarnya, 15 desa binaan Ustadz Sa’id (Mudir Al I’tisham Wonosari) disebar di Wonosari sekitarnya, 5 desa binaan Ustadz Musthofa Jaryono di Panggang dan Saptosari sekitarnya, 3 desa binaan Ustadz Muslam di Imogiri Bantul. Perkiraan masjid yang akan disalurkan: 38 masjid. Perkiraan qurban yang dibutuhkan: 130 ekor kambing (minimal). Biaya Kurban 1- Kambing standar (ukuran berat: 22-30 kg): Rp.1.300.000 s/d Rp.1.600.000,-2- Kambing super (ukuran berat: 31-40 kg): Rp.1.700.000 s/d Rp.2.000.000,-3- Kambing istimewa (ukuran berat: 41-55 kg): Rp.2.000.000 s/d Rp.2.500.000,-4- Sapi: Rp.10.500.000,- dengan patungan untuk 7 orang @ Rp.1.500.000,- Biaya di atas sudah include (termasuk) biaya transportasi ke masjid-masjid, upah penyembelihan dan administrasi. Jika tidak mencukupi, kekurangannya akan ditanggung pihak Pesantren Darush Sholihin. Keterangan: Kambing standar rata-rata berjenis kelamin betina. Cara Penyaluran Melalui Transfer Uang Bagi yang berminat menyalurkan dananya untuk kurban di desa miskin Gunungkidul dan sekitarnya, silakan menyalurkan lewat rekening Usaha Mandiri Pesantren Darush Sholihin: 1- Rekening BCA KCP Wonosari 8950212188 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. 2- Rekening Mandiri Wonosari 900-00-1943432-4 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. Lalu kirim konfirmasi via sms 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F dengan format: nama shohibul qurban, alamat, keperluan transfer, tanggal transfer, rekening tujuan, jumlah kurban, jenis kelas kambing . Contoh format: Ahmad sekeluarga#Jogja#qurban#28 Agustus 2013#Rp.1.700.000#Bank Mandiri#1 kambing#super. Kontak kami: 0852 00 171 222 (Usaha Mandiri Pesantren Darush Sholihin) Jika butuh rekening lain, silakan hubungi kontak di atas. Setelah transfer, nanti akan diminta email atau no HP untuk konfirmasi atau pemberitahuan bahwa kurban telah disembelih pada hari H. Batas Akhir Penerimaan Dana Kurban 20 Dzulqo’dah 1434 H (Kamis, 26 September 2013), pukul 23.59 WIB Manfaat Menyalurkan Kurban ke Daerah Lain Syaikh Sulaiman bin Nashir Al Ulwan berkata, “Kami melihat tidak mengapa berfatwa membolehkan memindahkan penyembelihan qurban ke daerah lain di mana di daerah tersebut kaum muslimin sangat butuh. Sejumlah besar kaum muslimin saat ini tergeletak di tanah, di bawah langit terbuka, dalam keadaan tak punya apa-apa, bahkan ada yang sampai mati kelaparan, dan perlunya kita berdiri bersanding dengan mereka karena mereka memang betul-betul butuh uluran tangan kita. Kita bisa membantu keadaan mereka dengan zakat dan sedekah, juga dengan qurban yang ditransfer ke negeri mereka. Jadi syari’at qurban sebenarnya tidak mengharuskan melakukan di negeri shohibul qurban. Walau kita tidak bisa menyantap hasil qurban yang kita miliki, namun kita memperoleh keutamaan karena telah menolong fakir miskin yang muslim yang benar-benar butuh.” Selengkapnya lihat di sini Ibnul Qayyim berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhol daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiron meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaan udhiyah.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558) السَّاعِى عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِ كَالْمُجَاهِدِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ –وَأَحْسِبُهُ قَالَ-: وَكَالْقَائِمِ لاَ يَفْتُرُ وَكَالصَّائِمِ لاَ يُفْطِرُ. “Orang yang membiayai kehidupan para janda dan orang-orang miskin bagaikan orang yang berjihad fii sabiilillaah.” –Saya (perawi) kira beliau bersabda-, “Dan bagaikan orang yang shalat tanpa merasa bosan serta bagaikan orang yang berpuasa terus-menerus” (HR. Muslim no. 2982). Semoga Allah membalas kebaikan kaum muslimin yang telah turut serta dalam donasi kurban Pesantren Darush Sholihin pada tahun 1434 H ini. — Pimpinan Pesantren Darush SholihinMuhammad Abduh Tuasikal, MSc   Ruwaifi.Com | DarushSholihin.Com | Rumaysho.Com Sumber: http://ruwaifi.com/kurban-gunungkidul-sekitarnya-1434-h/ Tagstebar qurban


Insya Allah, tahun ini pihak Pesantren Darush Sholihin akan menyalurkan kurban kembali ke sekitar Pesantren dan Gunungkidul sekitarnya seperti yang sudah berlangsung tahun sebelumnya. Di mana tahun lalu telah berhasil disalurkan 122 ekor kambing dan 4 ekor sapi sebagaimana terdapat laporan kurban 1433 H. Tahun 1434 H ini, kembali akan disalurkan kurban berupa kambing maupun sapi ke desa binaan pesantren. Masjid Tempat Penyaluran Kurban 15 masjid binaan Pesantren Darush Sholihin di Dusun Warak sekitarnya, 15 desa binaan Ustadz Sa’id (Mudir Al I’tisham Wonosari) disebar di Wonosari sekitarnya, 5 desa binaan Ustadz Musthofa Jaryono di Panggang dan Saptosari sekitarnya, 3 desa binaan Ustadz Muslam di Imogiri Bantul. Perkiraan masjid yang akan disalurkan: 38 masjid. Perkiraan qurban yang dibutuhkan: 130 ekor kambing (minimal). Biaya Kurban 1- Kambing standar (ukuran berat: 22-30 kg): Rp.1.300.000 s/d Rp.1.600.000,-2- Kambing super (ukuran berat: 31-40 kg): Rp.1.700.000 s/d Rp.2.000.000,-3- Kambing istimewa (ukuran berat: 41-55 kg): Rp.2.000.000 s/d Rp.2.500.000,-4- Sapi: Rp.10.500.000,- dengan patungan untuk 7 orang @ Rp.1.500.000,- Biaya di atas sudah include (termasuk) biaya transportasi ke masjid-masjid, upah penyembelihan dan administrasi. Jika tidak mencukupi, kekurangannya akan ditanggung pihak Pesantren Darush Sholihin. Keterangan: Kambing standar rata-rata berjenis kelamin betina. Cara Penyaluran Melalui Transfer Uang Bagi yang berminat menyalurkan dananya untuk kurban di desa miskin Gunungkidul dan sekitarnya, silakan menyalurkan lewat rekening Usaha Mandiri Pesantren Darush Sholihin: 1- Rekening BCA KCP Wonosari 8950212188 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. 2- Rekening Mandiri Wonosari 900-00-1943432-4 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. Lalu kirim konfirmasi via sms 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F dengan format: nama shohibul qurban, alamat, keperluan transfer, tanggal transfer, rekening tujuan, jumlah kurban, jenis kelas kambing . Contoh format: Ahmad sekeluarga#Jogja#qurban#28 Agustus 2013#Rp.1.700.000#Bank Mandiri#1 kambing#super. Kontak kami: 0852 00 171 222 (Usaha Mandiri Pesantren Darush Sholihin) Jika butuh rekening lain, silakan hubungi kontak di atas. Setelah transfer, nanti akan diminta email atau no HP untuk konfirmasi atau pemberitahuan bahwa kurban telah disembelih pada hari H. Batas Akhir Penerimaan Dana Kurban 20 Dzulqo’dah 1434 H (Kamis, 26 September 2013), pukul 23.59 WIB Manfaat Menyalurkan Kurban ke Daerah Lain Syaikh Sulaiman bin Nashir Al Ulwan berkata, “Kami melihat tidak mengapa berfatwa membolehkan memindahkan penyembelihan qurban ke daerah lain di mana di daerah tersebut kaum muslimin sangat butuh. Sejumlah besar kaum muslimin saat ini tergeletak di tanah, di bawah langit terbuka, dalam keadaan tak punya apa-apa, bahkan ada yang sampai mati kelaparan, dan perlunya kita berdiri bersanding dengan mereka karena mereka memang betul-betul butuh uluran tangan kita. Kita bisa membantu keadaan mereka dengan zakat dan sedekah, juga dengan qurban yang ditransfer ke negeri mereka. Jadi syari’at qurban sebenarnya tidak mengharuskan melakukan di negeri shohibul qurban. Walau kita tidak bisa menyantap hasil qurban yang kita miliki, namun kita memperoleh keutamaan karena telah menolong fakir miskin yang muslim yang benar-benar butuh.” Selengkapnya lihat di sini Ibnul Qayyim berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhol daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiron meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaan udhiyah.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558) السَّاعِى عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِ كَالْمُجَاهِدِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ –وَأَحْسِبُهُ قَالَ-: وَكَالْقَائِمِ لاَ يَفْتُرُ وَكَالصَّائِمِ لاَ يُفْطِرُ. “Orang yang membiayai kehidupan para janda dan orang-orang miskin bagaikan orang yang berjihad fii sabiilillaah.” –Saya (perawi) kira beliau bersabda-, “Dan bagaikan orang yang shalat tanpa merasa bosan serta bagaikan orang yang berpuasa terus-menerus” (HR. Muslim no. 2982). Semoga Allah membalas kebaikan kaum muslimin yang telah turut serta dalam donasi kurban Pesantren Darush Sholihin pada tahun 1434 H ini. — Pimpinan Pesantren Darush SholihinMuhammad Abduh Tuasikal, MSc   Ruwaifi.Com | DarushSholihin.Com | Rumaysho.Com Sumber: http://ruwaifi.com/kurban-gunungkidul-sekitarnya-1434-h/ Tagstebar qurban

Terhinakan Karena Maksiat

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkataوكان من دعاء بعض السلف : اللَهُمَّ أَعِزَّنِي بِطَاعَتِكَ ، وَلاَ تُذِلَّنِي بِمَعْصِيَتِكَ .“Diantara doa sebagian generasi as-salaf as-sholih : “Ya Allah, muliakanlah aku dengan ketaatan kepadaMu, dan janganlah Engkau hinakan diriku dengan bermaksiat kepadaMu” (Ad-Daa’ wa ad-Dawaa’ 94) 

Terhinakan Karena Maksiat

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkataوكان من دعاء بعض السلف : اللَهُمَّ أَعِزَّنِي بِطَاعَتِكَ ، وَلاَ تُذِلَّنِي بِمَعْصِيَتِكَ .“Diantara doa sebagian generasi as-salaf as-sholih : “Ya Allah, muliakanlah aku dengan ketaatan kepadaMu, dan janganlah Engkau hinakan diriku dengan bermaksiat kepadaMu” (Ad-Daa’ wa ad-Dawaa’ 94) 
Ibnul Qoyyim rahimahullah berkataوكان من دعاء بعض السلف : اللَهُمَّ أَعِزَّنِي بِطَاعَتِكَ ، وَلاَ تُذِلَّنِي بِمَعْصِيَتِكَ .“Diantara doa sebagian generasi as-salaf as-sholih : “Ya Allah, muliakanlah aku dengan ketaatan kepadaMu, dan janganlah Engkau hinakan diriku dengan bermaksiat kepadaMu” (Ad-Daa’ wa ad-Dawaa’ 94) 


Ibnul Qoyyim rahimahullah berkataوكان من دعاء بعض السلف : اللَهُمَّ أَعِزَّنِي بِطَاعَتِكَ ، وَلاَ تُذِلَّنِي بِمَعْصِيَتِكَ .“Diantara doa sebagian generasi as-salaf as-sholih : “Ya Allah, muliakanlah aku dengan ketaatan kepadaMu, dan janganlah Engkau hinakan diriku dengan bermaksiat kepadaMu” (Ad-Daa’ wa ad-Dawaa’ 94) 
Prev     Next