Jihad dengan Menasehati Penguasa yang Zalim

“Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran (berkata yang baik) di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Daud no. 4344, Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Menasehati penguasa yang zalim dengan berani mengatakan kebenaran termasuk jihad bahkan semulia-mulianya jihad. Namun dengan catatan di sini, menasehati mereka adalah dengan cara baik, bukan dengan mengumbar aib mereka di hadapan khalayak ramai. Seutama-utamanya Jihad, Jihad Melawan Penguasa Zalim Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ “Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran (berkata yang baik) di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Daud no. 4344, Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Abu Daud Sulaiman bin Al Asy’ats As Sajistani membawakah hadits ini dalam kitab sunannya pada Bab “Al Amru wan Nahyu”, yaitu mengajak pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran. Abu ‘Isa At Tirmidzi membawakan hadits di atas dalam Bab “Mengingkari kemungkaran dengan tangan, lisan atau hati”. Muhammad bin Yazid Ibnu Majah Al Qozwini membawakan hadits di atas dalam Bab “Memerintahkan pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran.” Begitu pula Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin membawakan hadits ini dalam Bab “Memerintahkan pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran”, beliau sebutkan hadits ini pada urutan no. 194 dari kitab tersebut. Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Mengajak pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran termasuk jihad. 2- Menasehati pemimpin yang zalim termasuk jihad 3- Jihad itu bertingkat-tingkat, ada yang lebih utama dari yang lain. 4- Bolehnya berhadapan dengan pemimpin yang zalim ketika ia berbuat zalim dengan mengajaknya pada kebaikan dan melarangnya dari kemungkaran. Namun hendaknya ketika menasehati bersikap lemah lembut, bisa jadi ia mau menerima, bisa jadi ia menolak. Mengatakan Kebenaran di Hadapan Penguasa Zalim Menasehati penguasa itu ada dua macam. Ada yang mendukung perangai jelek penguasa. Setiap yang penguasa lakukan, dipuji dan dibela padahal yang dilakukan bisa jadi sejelek-jelek perbuatan zalim. Yang melakukan seperti ini adalah para penjilat dan pengejar dunia. Sedangkan menasehati yang baik adalah melihat pada perkara yang Allah dan Rasul-Nya ridhoi. Ketika penguasa keliru, maka dinasehati dengan cara yang baik. Menasehati di sini bukan dengan mengumbar aib penguasa di hadapan orang banyak seperti yang dilakukan oleh sebagian kalangan lewat demonstrasi besar-besaran. Intinya, ada empat keadaan dalam menasehati penguasa: 1- Berkata yang benar (kebaikan) di hadapan penguasa yang adil, maka itu amatlah mudah karena penguasa seperti ini lebih mudah menerima. 2- Berkata yang tidak benar di hadapan penguasa yang adil, dalam rangka ingin menjilat penguasa atau karena urusan dunia, maka ini teramat bahaya. Penguasa tersebut bisa jadi tertipu dengan pujian tersebut. 3- Berkata yang benar di hadapan penguasa yang zalim, maka ini seafdhol-afdholnya jihad. 4- Berkata yang tidak benar di hadapan penguasa yang zalim, maka ini sejelek-jelek kemungkaran. Terkait Penguasa yang Zalim Ali bin Abi Thalib pernah berkata, لا يصلح للناس إلا أمير عادل أو جائر ، فأنكروا قوله : أو جائر فقال : نعم يؤمن السبيل ، ويمكن من إقامة الصلوات ، وحج البيت “Masyarakat tidak bisa jadi baik jika hidup tanpa pemimpin, baik pemimpin tersebut adalah orang yang sholih ataupun orang yang zalim.” Ada yang menyanggah beliau terkait dengan kalimat ‘ataupun orang yang zalim. ‘Ali menjelaskan, “Bahkan dengan sebab penguasa yang zalim jalan-jalan terasa aman, rakyat bisa dengan tenang mengerjakan shalat dan berhaji ke Ka’bah.” (Tafsir Al Kabir wa Mafatih Al Ghaib karya Muhammad Ar Razi 13: 204). Fakhruddin Ar Razi mengatakan, “Jika rakyat ingin terbebas dari penguasa yang zalim maka hendaklah mereka meninggalkan kezaliman yang mereka lakukan.” (Tafsir At Tahrir wat Tanwir karya Ibnu Asyur, 8: 74) Kita memohon kepada Allah, moga kita termasuk di antara orang-orang yang selalu berkata yang benar secara lahir dan batin terhadap diri kita maupun orang lain. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhish Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 255-256. Syarh Riyadhish Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H, 2: 453-454. Tulisan guru kami Ustadz Aris Munandar: Pemimpin yang Zalim.   — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, di pagi hari, Jum’at, 28 Rajab 1434 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Muslim.Or.Id Tagsjihad pemimpin

Jihad dengan Menasehati Penguasa yang Zalim

“Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran (berkata yang baik) di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Daud no. 4344, Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Menasehati penguasa yang zalim dengan berani mengatakan kebenaran termasuk jihad bahkan semulia-mulianya jihad. Namun dengan catatan di sini, menasehati mereka adalah dengan cara baik, bukan dengan mengumbar aib mereka di hadapan khalayak ramai. Seutama-utamanya Jihad, Jihad Melawan Penguasa Zalim Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ “Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran (berkata yang baik) di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Daud no. 4344, Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Abu Daud Sulaiman bin Al Asy’ats As Sajistani membawakah hadits ini dalam kitab sunannya pada Bab “Al Amru wan Nahyu”, yaitu mengajak pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran. Abu ‘Isa At Tirmidzi membawakan hadits di atas dalam Bab “Mengingkari kemungkaran dengan tangan, lisan atau hati”. Muhammad bin Yazid Ibnu Majah Al Qozwini membawakan hadits di atas dalam Bab “Memerintahkan pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran.” Begitu pula Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin membawakan hadits ini dalam Bab “Memerintahkan pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran”, beliau sebutkan hadits ini pada urutan no. 194 dari kitab tersebut. Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Mengajak pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran termasuk jihad. 2- Menasehati pemimpin yang zalim termasuk jihad 3- Jihad itu bertingkat-tingkat, ada yang lebih utama dari yang lain. 4- Bolehnya berhadapan dengan pemimpin yang zalim ketika ia berbuat zalim dengan mengajaknya pada kebaikan dan melarangnya dari kemungkaran. Namun hendaknya ketika menasehati bersikap lemah lembut, bisa jadi ia mau menerima, bisa jadi ia menolak. Mengatakan Kebenaran di Hadapan Penguasa Zalim Menasehati penguasa itu ada dua macam. Ada yang mendukung perangai jelek penguasa. Setiap yang penguasa lakukan, dipuji dan dibela padahal yang dilakukan bisa jadi sejelek-jelek perbuatan zalim. Yang melakukan seperti ini adalah para penjilat dan pengejar dunia. Sedangkan menasehati yang baik adalah melihat pada perkara yang Allah dan Rasul-Nya ridhoi. Ketika penguasa keliru, maka dinasehati dengan cara yang baik. Menasehati di sini bukan dengan mengumbar aib penguasa di hadapan orang banyak seperti yang dilakukan oleh sebagian kalangan lewat demonstrasi besar-besaran. Intinya, ada empat keadaan dalam menasehati penguasa: 1- Berkata yang benar (kebaikan) di hadapan penguasa yang adil, maka itu amatlah mudah karena penguasa seperti ini lebih mudah menerima. 2- Berkata yang tidak benar di hadapan penguasa yang adil, dalam rangka ingin menjilat penguasa atau karena urusan dunia, maka ini teramat bahaya. Penguasa tersebut bisa jadi tertipu dengan pujian tersebut. 3- Berkata yang benar di hadapan penguasa yang zalim, maka ini seafdhol-afdholnya jihad. 4- Berkata yang tidak benar di hadapan penguasa yang zalim, maka ini sejelek-jelek kemungkaran. Terkait Penguasa yang Zalim Ali bin Abi Thalib pernah berkata, لا يصلح للناس إلا أمير عادل أو جائر ، فأنكروا قوله : أو جائر فقال : نعم يؤمن السبيل ، ويمكن من إقامة الصلوات ، وحج البيت “Masyarakat tidak bisa jadi baik jika hidup tanpa pemimpin, baik pemimpin tersebut adalah orang yang sholih ataupun orang yang zalim.” Ada yang menyanggah beliau terkait dengan kalimat ‘ataupun orang yang zalim. ‘Ali menjelaskan, “Bahkan dengan sebab penguasa yang zalim jalan-jalan terasa aman, rakyat bisa dengan tenang mengerjakan shalat dan berhaji ke Ka’bah.” (Tafsir Al Kabir wa Mafatih Al Ghaib karya Muhammad Ar Razi 13: 204). Fakhruddin Ar Razi mengatakan, “Jika rakyat ingin terbebas dari penguasa yang zalim maka hendaklah mereka meninggalkan kezaliman yang mereka lakukan.” (Tafsir At Tahrir wat Tanwir karya Ibnu Asyur, 8: 74) Kita memohon kepada Allah, moga kita termasuk di antara orang-orang yang selalu berkata yang benar secara lahir dan batin terhadap diri kita maupun orang lain. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhish Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 255-256. Syarh Riyadhish Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H, 2: 453-454. Tulisan guru kami Ustadz Aris Munandar: Pemimpin yang Zalim.   — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, di pagi hari, Jum’at, 28 Rajab 1434 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Muslim.Or.Id Tagsjihad pemimpin
“Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran (berkata yang baik) di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Daud no. 4344, Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Menasehati penguasa yang zalim dengan berani mengatakan kebenaran termasuk jihad bahkan semulia-mulianya jihad. Namun dengan catatan di sini, menasehati mereka adalah dengan cara baik, bukan dengan mengumbar aib mereka di hadapan khalayak ramai. Seutama-utamanya Jihad, Jihad Melawan Penguasa Zalim Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ “Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran (berkata yang baik) di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Daud no. 4344, Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Abu Daud Sulaiman bin Al Asy’ats As Sajistani membawakah hadits ini dalam kitab sunannya pada Bab “Al Amru wan Nahyu”, yaitu mengajak pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran. Abu ‘Isa At Tirmidzi membawakan hadits di atas dalam Bab “Mengingkari kemungkaran dengan tangan, lisan atau hati”. Muhammad bin Yazid Ibnu Majah Al Qozwini membawakan hadits di atas dalam Bab “Memerintahkan pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran.” Begitu pula Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin membawakan hadits ini dalam Bab “Memerintahkan pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran”, beliau sebutkan hadits ini pada urutan no. 194 dari kitab tersebut. Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Mengajak pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran termasuk jihad. 2- Menasehati pemimpin yang zalim termasuk jihad 3- Jihad itu bertingkat-tingkat, ada yang lebih utama dari yang lain. 4- Bolehnya berhadapan dengan pemimpin yang zalim ketika ia berbuat zalim dengan mengajaknya pada kebaikan dan melarangnya dari kemungkaran. Namun hendaknya ketika menasehati bersikap lemah lembut, bisa jadi ia mau menerima, bisa jadi ia menolak. Mengatakan Kebenaran di Hadapan Penguasa Zalim Menasehati penguasa itu ada dua macam. Ada yang mendukung perangai jelek penguasa. Setiap yang penguasa lakukan, dipuji dan dibela padahal yang dilakukan bisa jadi sejelek-jelek perbuatan zalim. Yang melakukan seperti ini adalah para penjilat dan pengejar dunia. Sedangkan menasehati yang baik adalah melihat pada perkara yang Allah dan Rasul-Nya ridhoi. Ketika penguasa keliru, maka dinasehati dengan cara yang baik. Menasehati di sini bukan dengan mengumbar aib penguasa di hadapan orang banyak seperti yang dilakukan oleh sebagian kalangan lewat demonstrasi besar-besaran. Intinya, ada empat keadaan dalam menasehati penguasa: 1- Berkata yang benar (kebaikan) di hadapan penguasa yang adil, maka itu amatlah mudah karena penguasa seperti ini lebih mudah menerima. 2- Berkata yang tidak benar di hadapan penguasa yang adil, dalam rangka ingin menjilat penguasa atau karena urusan dunia, maka ini teramat bahaya. Penguasa tersebut bisa jadi tertipu dengan pujian tersebut. 3- Berkata yang benar di hadapan penguasa yang zalim, maka ini seafdhol-afdholnya jihad. 4- Berkata yang tidak benar di hadapan penguasa yang zalim, maka ini sejelek-jelek kemungkaran. Terkait Penguasa yang Zalim Ali bin Abi Thalib pernah berkata, لا يصلح للناس إلا أمير عادل أو جائر ، فأنكروا قوله : أو جائر فقال : نعم يؤمن السبيل ، ويمكن من إقامة الصلوات ، وحج البيت “Masyarakat tidak bisa jadi baik jika hidup tanpa pemimpin, baik pemimpin tersebut adalah orang yang sholih ataupun orang yang zalim.” Ada yang menyanggah beliau terkait dengan kalimat ‘ataupun orang yang zalim. ‘Ali menjelaskan, “Bahkan dengan sebab penguasa yang zalim jalan-jalan terasa aman, rakyat bisa dengan tenang mengerjakan shalat dan berhaji ke Ka’bah.” (Tafsir Al Kabir wa Mafatih Al Ghaib karya Muhammad Ar Razi 13: 204). Fakhruddin Ar Razi mengatakan, “Jika rakyat ingin terbebas dari penguasa yang zalim maka hendaklah mereka meninggalkan kezaliman yang mereka lakukan.” (Tafsir At Tahrir wat Tanwir karya Ibnu Asyur, 8: 74) Kita memohon kepada Allah, moga kita termasuk di antara orang-orang yang selalu berkata yang benar secara lahir dan batin terhadap diri kita maupun orang lain. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhish Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 255-256. Syarh Riyadhish Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H, 2: 453-454. Tulisan guru kami Ustadz Aris Munandar: Pemimpin yang Zalim.   — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, di pagi hari, Jum’at, 28 Rajab 1434 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Muslim.Or.Id Tagsjihad pemimpin


“Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran (berkata yang baik) di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Daud no. 4344, Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Menasehati penguasa yang zalim dengan berani mengatakan kebenaran termasuk jihad bahkan semulia-mulianya jihad. Namun dengan catatan di sini, menasehati mereka adalah dengan cara baik, bukan dengan mengumbar aib mereka di hadapan khalayak ramai. Seutama-utamanya Jihad, Jihad Melawan Penguasa Zalim Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ “Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran (berkata yang baik) di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Daud no. 4344, Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Abu Daud Sulaiman bin Al Asy’ats As Sajistani membawakah hadits ini dalam kitab sunannya pada Bab “Al Amru wan Nahyu”, yaitu mengajak pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran. Abu ‘Isa At Tirmidzi membawakan hadits di atas dalam Bab “Mengingkari kemungkaran dengan tangan, lisan atau hati”. Muhammad bin Yazid Ibnu Majah Al Qozwini membawakan hadits di atas dalam Bab “Memerintahkan pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran.” Begitu pula Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin membawakan hadits ini dalam Bab “Memerintahkan pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran”, beliau sebutkan hadits ini pada urutan no. 194 dari kitab tersebut. Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Mengajak pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran termasuk jihad. 2- Menasehati pemimpin yang zalim termasuk jihad 3- Jihad itu bertingkat-tingkat, ada yang lebih utama dari yang lain. 4- Bolehnya berhadapan dengan pemimpin yang zalim ketika ia berbuat zalim dengan mengajaknya pada kebaikan dan melarangnya dari kemungkaran. Namun hendaknya ketika menasehati bersikap lemah lembut, bisa jadi ia mau menerima, bisa jadi ia menolak. Mengatakan Kebenaran di Hadapan Penguasa Zalim Menasehati penguasa itu ada dua macam. Ada yang mendukung perangai jelek penguasa. Setiap yang penguasa lakukan, dipuji dan dibela padahal yang dilakukan bisa jadi sejelek-jelek perbuatan zalim. Yang melakukan seperti ini adalah para penjilat dan pengejar dunia. Sedangkan menasehati yang baik adalah melihat pada perkara yang Allah dan Rasul-Nya ridhoi. Ketika penguasa keliru, maka dinasehati dengan cara yang baik. Menasehati di sini bukan dengan mengumbar aib penguasa di hadapan orang banyak seperti yang dilakukan oleh sebagian kalangan lewat demonstrasi besar-besaran. Intinya, ada empat keadaan dalam menasehati penguasa: 1- Berkata yang benar (kebaikan) di hadapan penguasa yang adil, maka itu amatlah mudah karena penguasa seperti ini lebih mudah menerima. 2- Berkata yang tidak benar di hadapan penguasa yang adil, dalam rangka ingin menjilat penguasa atau karena urusan dunia, maka ini teramat bahaya. Penguasa tersebut bisa jadi tertipu dengan pujian tersebut. 3- Berkata yang benar di hadapan penguasa yang zalim, maka ini seafdhol-afdholnya jihad. 4- Berkata yang tidak benar di hadapan penguasa yang zalim, maka ini sejelek-jelek kemungkaran. Terkait Penguasa yang Zalim Ali bin Abi Thalib pernah berkata, لا يصلح للناس إلا أمير عادل أو جائر ، فأنكروا قوله : أو جائر فقال : نعم يؤمن السبيل ، ويمكن من إقامة الصلوات ، وحج البيت “Masyarakat tidak bisa jadi baik jika hidup tanpa pemimpin, baik pemimpin tersebut adalah orang yang sholih ataupun orang yang zalim.” Ada yang menyanggah beliau terkait dengan kalimat ‘ataupun orang yang zalim. ‘Ali menjelaskan, “Bahkan dengan sebab penguasa yang zalim jalan-jalan terasa aman, rakyat bisa dengan tenang mengerjakan shalat dan berhaji ke Ka’bah.” (Tafsir Al Kabir wa Mafatih Al Ghaib karya Muhammad Ar Razi 13: 204). Fakhruddin Ar Razi mengatakan, “Jika rakyat ingin terbebas dari penguasa yang zalim maka hendaklah mereka meninggalkan kezaliman yang mereka lakukan.” (Tafsir At Tahrir wat Tanwir karya Ibnu Asyur, 8: 74) Kita memohon kepada Allah, moga kita termasuk di antara orang-orang yang selalu berkata yang benar secara lahir dan batin terhadap diri kita maupun orang lain. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhish Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 255-256. Syarh Riyadhish Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H, 2: 453-454. Tulisan guru kami Ustadz Aris Munandar: Pemimpin yang Zalim.   — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, di pagi hari, Jum’at, 28 Rajab 1434 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Muslim.Or.Id Tagsjihad pemimpin

Pertemuan Para Nabi dalam Peristiwa Isra’ Mi’raj

Saat ini, kaum muslimin memperingati peristiwa Isra’ Mi’raj, 27 Rajab. Isra’ adalah diperjalankannya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam di malam hari. Mi’raj adalah diangkatnya beliau ke langit. Salah satu hadits yang membicarakan Isra’ Mi’raj adalah hadits berikut ini. Dari Sa’id bin Al Musayyib, dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « حِينَ أُسْرِىَ بِى لَقِيتُ مُوسَى – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – ». فَنَعَتَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « فَإِذَا رَجُلٌ – حَسِبْتُهُ قَالَ – مُضْطَرِبٌ رَجِلُ الرَّأْسِ كَأَنَّهُ مِنْ رِجَالِ شَنُوءَةَ – قَالَ – وَلَقِيتُ عِيسَى ». فَنَعَتَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « فَإِذَا رَبْعَةٌ أَحْمَرُ كَأَنَّمَا خَرَجَ مِنْ دِيمَاسٍ ». – يَعْنِى حَمَّامًا – قَالَ « وَرَأَيْتُ إِبْرَاهِيمَ – صَلَوَاتُ اللَّهِ عَلَيْهِ – وَأَنَا أَشْبَهُ وَلَدِهِ بِهِ – قَالَ – فَأُتِيتُ بِإِنَاءَيْنِ فِى أَحَدِهِمَا لَبَنٌ وَفِى الآخَرِ خَمْرٌ فَقِيلَ لِى خُذْ أَيَّهُمَا شِئْتَ. فَأَخَذْتُ اللَّبَنَ فَشَرِبْتُهُ . فَقَالَ هُدِيتَ الْفِطْرَةَ أَوْ أَصَبْتَ الْفِطْرَةَ أَمَا إِنَّكَ لَوْ أَخَذْتَ الْخَمْرَ غَوَتْ أُمَّتُكَ ». “Ketika aku diisra’kan (diperjalankan), aku bertemu Musa ‘alaihis salam.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mensifatinya dengan mengatakan bahwa ia adalah pria yang tidak gemuk yang berambut antara lurus dan keriting serta terlihat begitu gagah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku pun bertemu ‘Isa.” Lalu beliau mensifati ‘Isa bahwa ia adalah pria yang tidak terlalu tinggi, tidak terlalu pendek dan kulitnya kemerahan seakan baru keluar dari kamar mandi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku pun bertemu Ibrahim –shalawatullah ‘alaih– dan aku adalah keturunan Ibrahim yang paling mirip dengannya. Aku pun datang dengan membawa dua wadah. Salah satunya berisi susu dan yang lainnya khomr (arak). Lantas ada yang mengatakan padaku, “Ambillah mana yang engkau suka.” Aku pun memilih susu, lalu aku meminumnya.” Ia pun berkata, “Engkau benar-benar berada dalam fithrah. Seandainya yang kau ambil adalah khomr, tentu umatmu pun akan ikut sesat.” (HR. Muslim no. 168). Hadits-hadits yang membicarakan peristiwa Isra’ Mi’raj sudah dikumpulkan dalam satu buku dengan judul Al Isra’ wal Mi’raj oleh Syaikh Al Albani rahimahullah, terbitan Al Maktabah Al Islamiyah, cetakan kelima, tahun 1421 H. Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Hadits di atas menjelaskan pertemuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Musa’, ‘Isa dan Ibrahim ketika peristiwa Isra’. 2- Ciri-ciri ketiga Nabi tersebut telah dijelaskan dalam hadits di atas. Dan menentukan ciri-ciri seperti ini mesti dengan dalil karena kita tidaklah melihat mereka secara langsung sehingga membuktikannya harus dengan berita dari Allah dan Rasul-Nya, yaitu dilihat dari dalil Al Qur’an dan As Sunnah. 3- Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam paling mirip dengan Nabi Ibrahim dibanding keturunan beliau lainnya. 4- Susu lebih nikmat dari khomr (arak). 5- Bahayanya meminum khomr, yaitu bisa membuat sesat. 6- Peristiwa Isra’ Mi’raj adalah peristiwa besar di mana ketika itu Rasul kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bertemu para nabi lainnya. Namun tidak ada bukti yang menunjukkan peristiwa besar ini dirayakan oleh beliau sendiri dan para sahabatnya. Sehingga bagi yang merayakannya, silakan datangkan bukti. Karena agama bukan dengan logika atau seenaknya mengikuti hawa nafsu semata, tetapi dibangun di atas dalil. Tidak pula agama ini dibangun atas perasaan dengan mengatakan bahwa niatan kita baik. Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, ”Telah diriwayatkan bahwa di bulan Rajab ada kejadian-kejadian yang luar biasa. Namun sebenarnya riwayat tentang hal tersebut tidak ada satu pun yang shahih. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau dilahirkan pada awal malam bulan tersebut. Ada pula yang menyatakan bahwa beliau diutus pada 27 Rajab. Ada pula yang mengatakan bahwa itu terjadi pada 25 Rajab. Namun itu semua tidaklah shahih.” Abu Syamah rahimahullah menyebutkan, ”Sebagian orang menceritakan bahwa Isra’ Mi’raj terjadi di bulan Rajab. Namun para pakar Jarh wa Ta’dil (pengkritik perawi hadits) menyatakan bahwa klaim tersebut adalah suatu kedustaan.” (Al Bida’ Al Hawliyah, hal. 274). Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaksan, “Adapun melaksanakan perayaan tertentu selain dari hari raya yang disyari’atkan (yaitu idul fithri dan idul adha, pen) seperti perayaan pada sebagian malam dari bulan Rabi’ul Awwal (yang disebut dengan malam Maulid Nabi), perayaan pada sebagian malam Rajab (perayaan Isra’ Mi’raj), hari ke-8 Dzulhijjah, awal Jum’at dari bulan Rajab  atau perayaan hari ke-8 Syawal -yang dinamakan orang yang sok pintar (alias bodoh) dengan Idul Abror (ketupat lebaran)-; ini semua adalah bid’ah yang tidak dianjurkan oleh para salaf (sahabat yang merupakan generasi terbaik umat ini) dan mereka juga tidak pernah melaksanakannya.” (Majmu’ Fatawa, 25: 298). قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ “Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar” (QS. Al Baqarah: 111). Ketika menjelaskan tafsir surat Al Ahqof ayat 11, Ibnu Katsir menyebutkan, وأما أهل السنة  والجماعة فيقولون في كل فعل وقول لم يثبت عن الصحابة: هو بدعة؛ لأنه لو كان خيرا لسبقونا إليه، لأنهم لم يتركوا خصلة من خصال الخير إلا وقد بادروا إليها “Adapun Ahlus Sunnah wal Jama’ah, mereka mengatakan bahwa setiap amalan atau perbuatan yang tidak dilakukan oleh para sahabat, maka itu adalah bid’ah. Karena “law kaana khoiron lasabaquna ilaih”, yaitu seandainya amalan tersebut baik, maka tentu para sahabat sudah lebih dahulu melakukannya. Karena mereka -para sahabat- tidaklah meninggalkan suatu kebaikan pun kecuali mereka lebih terdepan melakukannya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, karya Ibnu Katsir, terbitan Ibnul Jauzi 6: 622). Semoga semakin mencerahkan kita akan amalan yang sesuai tuntunan ataukah tidak. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, di pagi hari, Kamis, 27 Rajab 1434 H www.rumaysho.com Tagsamalan rajab bid'ah isra miraj

Pertemuan Para Nabi dalam Peristiwa Isra’ Mi’raj

Saat ini, kaum muslimin memperingati peristiwa Isra’ Mi’raj, 27 Rajab. Isra’ adalah diperjalankannya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam di malam hari. Mi’raj adalah diangkatnya beliau ke langit. Salah satu hadits yang membicarakan Isra’ Mi’raj adalah hadits berikut ini. Dari Sa’id bin Al Musayyib, dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « حِينَ أُسْرِىَ بِى لَقِيتُ مُوسَى – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – ». فَنَعَتَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « فَإِذَا رَجُلٌ – حَسِبْتُهُ قَالَ – مُضْطَرِبٌ رَجِلُ الرَّأْسِ كَأَنَّهُ مِنْ رِجَالِ شَنُوءَةَ – قَالَ – وَلَقِيتُ عِيسَى ». فَنَعَتَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « فَإِذَا رَبْعَةٌ أَحْمَرُ كَأَنَّمَا خَرَجَ مِنْ دِيمَاسٍ ». – يَعْنِى حَمَّامًا – قَالَ « وَرَأَيْتُ إِبْرَاهِيمَ – صَلَوَاتُ اللَّهِ عَلَيْهِ – وَأَنَا أَشْبَهُ وَلَدِهِ بِهِ – قَالَ – فَأُتِيتُ بِإِنَاءَيْنِ فِى أَحَدِهِمَا لَبَنٌ وَفِى الآخَرِ خَمْرٌ فَقِيلَ لِى خُذْ أَيَّهُمَا شِئْتَ. فَأَخَذْتُ اللَّبَنَ فَشَرِبْتُهُ . فَقَالَ هُدِيتَ الْفِطْرَةَ أَوْ أَصَبْتَ الْفِطْرَةَ أَمَا إِنَّكَ لَوْ أَخَذْتَ الْخَمْرَ غَوَتْ أُمَّتُكَ ». “Ketika aku diisra’kan (diperjalankan), aku bertemu Musa ‘alaihis salam.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mensifatinya dengan mengatakan bahwa ia adalah pria yang tidak gemuk yang berambut antara lurus dan keriting serta terlihat begitu gagah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku pun bertemu ‘Isa.” Lalu beliau mensifati ‘Isa bahwa ia adalah pria yang tidak terlalu tinggi, tidak terlalu pendek dan kulitnya kemerahan seakan baru keluar dari kamar mandi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku pun bertemu Ibrahim –shalawatullah ‘alaih– dan aku adalah keturunan Ibrahim yang paling mirip dengannya. Aku pun datang dengan membawa dua wadah. Salah satunya berisi susu dan yang lainnya khomr (arak). Lantas ada yang mengatakan padaku, “Ambillah mana yang engkau suka.” Aku pun memilih susu, lalu aku meminumnya.” Ia pun berkata, “Engkau benar-benar berada dalam fithrah. Seandainya yang kau ambil adalah khomr, tentu umatmu pun akan ikut sesat.” (HR. Muslim no. 168). Hadits-hadits yang membicarakan peristiwa Isra’ Mi’raj sudah dikumpulkan dalam satu buku dengan judul Al Isra’ wal Mi’raj oleh Syaikh Al Albani rahimahullah, terbitan Al Maktabah Al Islamiyah, cetakan kelima, tahun 1421 H. Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Hadits di atas menjelaskan pertemuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Musa’, ‘Isa dan Ibrahim ketika peristiwa Isra’. 2- Ciri-ciri ketiga Nabi tersebut telah dijelaskan dalam hadits di atas. Dan menentukan ciri-ciri seperti ini mesti dengan dalil karena kita tidaklah melihat mereka secara langsung sehingga membuktikannya harus dengan berita dari Allah dan Rasul-Nya, yaitu dilihat dari dalil Al Qur’an dan As Sunnah. 3- Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam paling mirip dengan Nabi Ibrahim dibanding keturunan beliau lainnya. 4- Susu lebih nikmat dari khomr (arak). 5- Bahayanya meminum khomr, yaitu bisa membuat sesat. 6- Peristiwa Isra’ Mi’raj adalah peristiwa besar di mana ketika itu Rasul kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bertemu para nabi lainnya. Namun tidak ada bukti yang menunjukkan peristiwa besar ini dirayakan oleh beliau sendiri dan para sahabatnya. Sehingga bagi yang merayakannya, silakan datangkan bukti. Karena agama bukan dengan logika atau seenaknya mengikuti hawa nafsu semata, tetapi dibangun di atas dalil. Tidak pula agama ini dibangun atas perasaan dengan mengatakan bahwa niatan kita baik. Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, ”Telah diriwayatkan bahwa di bulan Rajab ada kejadian-kejadian yang luar biasa. Namun sebenarnya riwayat tentang hal tersebut tidak ada satu pun yang shahih. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau dilahirkan pada awal malam bulan tersebut. Ada pula yang menyatakan bahwa beliau diutus pada 27 Rajab. Ada pula yang mengatakan bahwa itu terjadi pada 25 Rajab. Namun itu semua tidaklah shahih.” Abu Syamah rahimahullah menyebutkan, ”Sebagian orang menceritakan bahwa Isra’ Mi’raj terjadi di bulan Rajab. Namun para pakar Jarh wa Ta’dil (pengkritik perawi hadits) menyatakan bahwa klaim tersebut adalah suatu kedustaan.” (Al Bida’ Al Hawliyah, hal. 274). Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaksan, “Adapun melaksanakan perayaan tertentu selain dari hari raya yang disyari’atkan (yaitu idul fithri dan idul adha, pen) seperti perayaan pada sebagian malam dari bulan Rabi’ul Awwal (yang disebut dengan malam Maulid Nabi), perayaan pada sebagian malam Rajab (perayaan Isra’ Mi’raj), hari ke-8 Dzulhijjah, awal Jum’at dari bulan Rajab  atau perayaan hari ke-8 Syawal -yang dinamakan orang yang sok pintar (alias bodoh) dengan Idul Abror (ketupat lebaran)-; ini semua adalah bid’ah yang tidak dianjurkan oleh para salaf (sahabat yang merupakan generasi terbaik umat ini) dan mereka juga tidak pernah melaksanakannya.” (Majmu’ Fatawa, 25: 298). قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ “Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar” (QS. Al Baqarah: 111). Ketika menjelaskan tafsir surat Al Ahqof ayat 11, Ibnu Katsir menyebutkan, وأما أهل السنة  والجماعة فيقولون في كل فعل وقول لم يثبت عن الصحابة: هو بدعة؛ لأنه لو كان خيرا لسبقونا إليه، لأنهم لم يتركوا خصلة من خصال الخير إلا وقد بادروا إليها “Adapun Ahlus Sunnah wal Jama’ah, mereka mengatakan bahwa setiap amalan atau perbuatan yang tidak dilakukan oleh para sahabat, maka itu adalah bid’ah. Karena “law kaana khoiron lasabaquna ilaih”, yaitu seandainya amalan tersebut baik, maka tentu para sahabat sudah lebih dahulu melakukannya. Karena mereka -para sahabat- tidaklah meninggalkan suatu kebaikan pun kecuali mereka lebih terdepan melakukannya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, karya Ibnu Katsir, terbitan Ibnul Jauzi 6: 622). Semoga semakin mencerahkan kita akan amalan yang sesuai tuntunan ataukah tidak. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, di pagi hari, Kamis, 27 Rajab 1434 H www.rumaysho.com Tagsamalan rajab bid'ah isra miraj
Saat ini, kaum muslimin memperingati peristiwa Isra’ Mi’raj, 27 Rajab. Isra’ adalah diperjalankannya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam di malam hari. Mi’raj adalah diangkatnya beliau ke langit. Salah satu hadits yang membicarakan Isra’ Mi’raj adalah hadits berikut ini. Dari Sa’id bin Al Musayyib, dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « حِينَ أُسْرِىَ بِى لَقِيتُ مُوسَى – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – ». فَنَعَتَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « فَإِذَا رَجُلٌ – حَسِبْتُهُ قَالَ – مُضْطَرِبٌ رَجِلُ الرَّأْسِ كَأَنَّهُ مِنْ رِجَالِ شَنُوءَةَ – قَالَ – وَلَقِيتُ عِيسَى ». فَنَعَتَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « فَإِذَا رَبْعَةٌ أَحْمَرُ كَأَنَّمَا خَرَجَ مِنْ دِيمَاسٍ ». – يَعْنِى حَمَّامًا – قَالَ « وَرَأَيْتُ إِبْرَاهِيمَ – صَلَوَاتُ اللَّهِ عَلَيْهِ – وَأَنَا أَشْبَهُ وَلَدِهِ بِهِ – قَالَ – فَأُتِيتُ بِإِنَاءَيْنِ فِى أَحَدِهِمَا لَبَنٌ وَفِى الآخَرِ خَمْرٌ فَقِيلَ لِى خُذْ أَيَّهُمَا شِئْتَ. فَأَخَذْتُ اللَّبَنَ فَشَرِبْتُهُ . فَقَالَ هُدِيتَ الْفِطْرَةَ أَوْ أَصَبْتَ الْفِطْرَةَ أَمَا إِنَّكَ لَوْ أَخَذْتَ الْخَمْرَ غَوَتْ أُمَّتُكَ ». “Ketika aku diisra’kan (diperjalankan), aku bertemu Musa ‘alaihis salam.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mensifatinya dengan mengatakan bahwa ia adalah pria yang tidak gemuk yang berambut antara lurus dan keriting serta terlihat begitu gagah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku pun bertemu ‘Isa.” Lalu beliau mensifati ‘Isa bahwa ia adalah pria yang tidak terlalu tinggi, tidak terlalu pendek dan kulitnya kemerahan seakan baru keluar dari kamar mandi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku pun bertemu Ibrahim –shalawatullah ‘alaih– dan aku adalah keturunan Ibrahim yang paling mirip dengannya. Aku pun datang dengan membawa dua wadah. Salah satunya berisi susu dan yang lainnya khomr (arak). Lantas ada yang mengatakan padaku, “Ambillah mana yang engkau suka.” Aku pun memilih susu, lalu aku meminumnya.” Ia pun berkata, “Engkau benar-benar berada dalam fithrah. Seandainya yang kau ambil adalah khomr, tentu umatmu pun akan ikut sesat.” (HR. Muslim no. 168). Hadits-hadits yang membicarakan peristiwa Isra’ Mi’raj sudah dikumpulkan dalam satu buku dengan judul Al Isra’ wal Mi’raj oleh Syaikh Al Albani rahimahullah, terbitan Al Maktabah Al Islamiyah, cetakan kelima, tahun 1421 H. Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Hadits di atas menjelaskan pertemuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Musa’, ‘Isa dan Ibrahim ketika peristiwa Isra’. 2- Ciri-ciri ketiga Nabi tersebut telah dijelaskan dalam hadits di atas. Dan menentukan ciri-ciri seperti ini mesti dengan dalil karena kita tidaklah melihat mereka secara langsung sehingga membuktikannya harus dengan berita dari Allah dan Rasul-Nya, yaitu dilihat dari dalil Al Qur’an dan As Sunnah. 3- Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam paling mirip dengan Nabi Ibrahim dibanding keturunan beliau lainnya. 4- Susu lebih nikmat dari khomr (arak). 5- Bahayanya meminum khomr, yaitu bisa membuat sesat. 6- Peristiwa Isra’ Mi’raj adalah peristiwa besar di mana ketika itu Rasul kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bertemu para nabi lainnya. Namun tidak ada bukti yang menunjukkan peristiwa besar ini dirayakan oleh beliau sendiri dan para sahabatnya. Sehingga bagi yang merayakannya, silakan datangkan bukti. Karena agama bukan dengan logika atau seenaknya mengikuti hawa nafsu semata, tetapi dibangun di atas dalil. Tidak pula agama ini dibangun atas perasaan dengan mengatakan bahwa niatan kita baik. Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, ”Telah diriwayatkan bahwa di bulan Rajab ada kejadian-kejadian yang luar biasa. Namun sebenarnya riwayat tentang hal tersebut tidak ada satu pun yang shahih. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau dilahirkan pada awal malam bulan tersebut. Ada pula yang menyatakan bahwa beliau diutus pada 27 Rajab. Ada pula yang mengatakan bahwa itu terjadi pada 25 Rajab. Namun itu semua tidaklah shahih.” Abu Syamah rahimahullah menyebutkan, ”Sebagian orang menceritakan bahwa Isra’ Mi’raj terjadi di bulan Rajab. Namun para pakar Jarh wa Ta’dil (pengkritik perawi hadits) menyatakan bahwa klaim tersebut adalah suatu kedustaan.” (Al Bida’ Al Hawliyah, hal. 274). Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaksan, “Adapun melaksanakan perayaan tertentu selain dari hari raya yang disyari’atkan (yaitu idul fithri dan idul adha, pen) seperti perayaan pada sebagian malam dari bulan Rabi’ul Awwal (yang disebut dengan malam Maulid Nabi), perayaan pada sebagian malam Rajab (perayaan Isra’ Mi’raj), hari ke-8 Dzulhijjah, awal Jum’at dari bulan Rajab  atau perayaan hari ke-8 Syawal -yang dinamakan orang yang sok pintar (alias bodoh) dengan Idul Abror (ketupat lebaran)-; ini semua adalah bid’ah yang tidak dianjurkan oleh para salaf (sahabat yang merupakan generasi terbaik umat ini) dan mereka juga tidak pernah melaksanakannya.” (Majmu’ Fatawa, 25: 298). قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ “Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar” (QS. Al Baqarah: 111). Ketika menjelaskan tafsir surat Al Ahqof ayat 11, Ibnu Katsir menyebutkan, وأما أهل السنة  والجماعة فيقولون في كل فعل وقول لم يثبت عن الصحابة: هو بدعة؛ لأنه لو كان خيرا لسبقونا إليه، لأنهم لم يتركوا خصلة من خصال الخير إلا وقد بادروا إليها “Adapun Ahlus Sunnah wal Jama’ah, mereka mengatakan bahwa setiap amalan atau perbuatan yang tidak dilakukan oleh para sahabat, maka itu adalah bid’ah. Karena “law kaana khoiron lasabaquna ilaih”, yaitu seandainya amalan tersebut baik, maka tentu para sahabat sudah lebih dahulu melakukannya. Karena mereka -para sahabat- tidaklah meninggalkan suatu kebaikan pun kecuali mereka lebih terdepan melakukannya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, karya Ibnu Katsir, terbitan Ibnul Jauzi 6: 622). Semoga semakin mencerahkan kita akan amalan yang sesuai tuntunan ataukah tidak. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, di pagi hari, Kamis, 27 Rajab 1434 H www.rumaysho.com Tagsamalan rajab bid'ah isra miraj


Saat ini, kaum muslimin memperingati peristiwa Isra’ Mi’raj, 27 Rajab. Isra’ adalah diperjalankannya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam di malam hari. Mi’raj adalah diangkatnya beliau ke langit. Salah satu hadits yang membicarakan Isra’ Mi’raj adalah hadits berikut ini. Dari Sa’id bin Al Musayyib, dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « حِينَ أُسْرِىَ بِى لَقِيتُ مُوسَى – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – ». فَنَعَتَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « فَإِذَا رَجُلٌ – حَسِبْتُهُ قَالَ – مُضْطَرِبٌ رَجِلُ الرَّأْسِ كَأَنَّهُ مِنْ رِجَالِ شَنُوءَةَ – قَالَ – وَلَقِيتُ عِيسَى ». فَنَعَتَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « فَإِذَا رَبْعَةٌ أَحْمَرُ كَأَنَّمَا خَرَجَ مِنْ دِيمَاسٍ ». – يَعْنِى حَمَّامًا – قَالَ « وَرَأَيْتُ إِبْرَاهِيمَ – صَلَوَاتُ اللَّهِ عَلَيْهِ – وَأَنَا أَشْبَهُ وَلَدِهِ بِهِ – قَالَ – فَأُتِيتُ بِإِنَاءَيْنِ فِى أَحَدِهِمَا لَبَنٌ وَفِى الآخَرِ خَمْرٌ فَقِيلَ لِى خُذْ أَيَّهُمَا شِئْتَ. فَأَخَذْتُ اللَّبَنَ فَشَرِبْتُهُ . فَقَالَ هُدِيتَ الْفِطْرَةَ أَوْ أَصَبْتَ الْفِطْرَةَ أَمَا إِنَّكَ لَوْ أَخَذْتَ الْخَمْرَ غَوَتْ أُمَّتُكَ ». “Ketika aku diisra’kan (diperjalankan), aku bertemu Musa ‘alaihis salam.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mensifatinya dengan mengatakan bahwa ia adalah pria yang tidak gemuk yang berambut antara lurus dan keriting serta terlihat begitu gagah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku pun bertemu ‘Isa.” Lalu beliau mensifati ‘Isa bahwa ia adalah pria yang tidak terlalu tinggi, tidak terlalu pendek dan kulitnya kemerahan seakan baru keluar dari kamar mandi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku pun bertemu Ibrahim –shalawatullah ‘alaih– dan aku adalah keturunan Ibrahim yang paling mirip dengannya. Aku pun datang dengan membawa dua wadah. Salah satunya berisi susu dan yang lainnya khomr (arak). Lantas ada yang mengatakan padaku, “Ambillah mana yang engkau suka.” Aku pun memilih susu, lalu aku meminumnya.” Ia pun berkata, “Engkau benar-benar berada dalam fithrah. Seandainya yang kau ambil adalah khomr, tentu umatmu pun akan ikut sesat.” (HR. Muslim no. 168). Hadits-hadits yang membicarakan peristiwa Isra’ Mi’raj sudah dikumpulkan dalam satu buku dengan judul Al Isra’ wal Mi’raj oleh Syaikh Al Albani rahimahullah, terbitan Al Maktabah Al Islamiyah, cetakan kelima, tahun 1421 H. Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Hadits di atas menjelaskan pertemuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Musa’, ‘Isa dan Ibrahim ketika peristiwa Isra’. 2- Ciri-ciri ketiga Nabi tersebut telah dijelaskan dalam hadits di atas. Dan menentukan ciri-ciri seperti ini mesti dengan dalil karena kita tidaklah melihat mereka secara langsung sehingga membuktikannya harus dengan berita dari Allah dan Rasul-Nya, yaitu dilihat dari dalil Al Qur’an dan As Sunnah. 3- Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam paling mirip dengan Nabi Ibrahim dibanding keturunan beliau lainnya. 4- Susu lebih nikmat dari khomr (arak). 5- Bahayanya meminum khomr, yaitu bisa membuat sesat. 6- Peristiwa Isra’ Mi’raj adalah peristiwa besar di mana ketika itu Rasul kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bertemu para nabi lainnya. Namun tidak ada bukti yang menunjukkan peristiwa besar ini dirayakan oleh beliau sendiri dan para sahabatnya. Sehingga bagi yang merayakannya, silakan datangkan bukti. Karena agama bukan dengan logika atau seenaknya mengikuti hawa nafsu semata, tetapi dibangun di atas dalil. Tidak pula agama ini dibangun atas perasaan dengan mengatakan bahwa niatan kita baik. Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, ”Telah diriwayatkan bahwa di bulan Rajab ada kejadian-kejadian yang luar biasa. Namun sebenarnya riwayat tentang hal tersebut tidak ada satu pun yang shahih. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau dilahirkan pada awal malam bulan tersebut. Ada pula yang menyatakan bahwa beliau diutus pada 27 Rajab. Ada pula yang mengatakan bahwa itu terjadi pada 25 Rajab. Namun itu semua tidaklah shahih.” Abu Syamah rahimahullah menyebutkan, ”Sebagian orang menceritakan bahwa Isra’ Mi’raj terjadi di bulan Rajab. Namun para pakar Jarh wa Ta’dil (pengkritik perawi hadits) menyatakan bahwa klaim tersebut adalah suatu kedustaan.” (Al Bida’ Al Hawliyah, hal. 274). Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaksan, “Adapun melaksanakan perayaan tertentu selain dari hari raya yang disyari’atkan (yaitu idul fithri dan idul adha, pen) seperti perayaan pada sebagian malam dari bulan Rabi’ul Awwal (yang disebut dengan malam Maulid Nabi), perayaan pada sebagian malam Rajab (perayaan Isra’ Mi’raj), hari ke-8 Dzulhijjah, awal Jum’at dari bulan Rajab  atau perayaan hari ke-8 Syawal -yang dinamakan orang yang sok pintar (alias bodoh) dengan Idul Abror (ketupat lebaran)-; ini semua adalah bid’ah yang tidak dianjurkan oleh para salaf (sahabat yang merupakan generasi terbaik umat ini) dan mereka juga tidak pernah melaksanakannya.” (Majmu’ Fatawa, 25: 298). قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ “Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar” (QS. Al Baqarah: 111). Ketika menjelaskan tafsir surat Al Ahqof ayat 11, Ibnu Katsir menyebutkan, وأما أهل السنة  والجماعة فيقولون في كل فعل وقول لم يثبت عن الصحابة: هو بدعة؛ لأنه لو كان خيرا لسبقونا إليه، لأنهم لم يتركوا خصلة من خصال الخير إلا وقد بادروا إليها “Adapun Ahlus Sunnah wal Jama’ah, mereka mengatakan bahwa setiap amalan atau perbuatan yang tidak dilakukan oleh para sahabat, maka itu adalah bid’ah. Karena “law kaana khoiron lasabaquna ilaih”, yaitu seandainya amalan tersebut baik, maka tentu para sahabat sudah lebih dahulu melakukannya. Karena mereka -para sahabat- tidaklah meninggalkan suatu kebaikan pun kecuali mereka lebih terdepan melakukannya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, karya Ibnu Katsir, terbitan Ibnul Jauzi 6: 622). Semoga semakin mencerahkan kita akan amalan yang sesuai tuntunan ataukah tidak. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, di pagi hari, Kamis, 27 Rajab 1434 H www.rumaysho.com Tagsamalan rajab bid'ah isra miraj

Cara Wudhu Ketika Terbalut Perban

Seorang muslim dalam keadaan bagaimana pun tetap harus shalat dan sebelumnya bersuci. Termasuk pula ketika seseorang terbalut perban atau gips. Saat itu, ia harus tetap bersuci sebelum shalat. Namun bagaimana dengan orang yang terbalut perban atau gips lantas tidak diizinkan lukanya terkena air, apa yang mesti ia lakukan saat berwudhu atau bersuci? Mengusap Sebagai Ganti Membasuh Seperti kita ketahui bahwa dalam berwudhu, ada bagian yang dicuci (dibasuh) dan ada bagian yang diusap. Sebagaimana disebutkan dalam ayat yang mensyari’atkan wudhu, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki” (QS. Al Maidah: 6). Mulai dari wajah, tangan hingga siku, dan kaki dicuci (dibasuh), yaitu dialirkan air. Sedangkan bagian kepala dan telinga cukup diusap dengan membasahi tangan dengan air terlebih dahulu. Berwudhu bagi orang yang  terbalut perban sama seperti cara wudhu orang yang sehat. Para ulama menjelaskan bahwa jika membasuh atau mencuci tidak mampu dilakukan, maka beralih pada mengusap, dengan membasahi tangan lantas mengusap bagian yang perlu diusap. Hal ini dilakukan semisal jika seseorang memiliki luka dan tidak boleh terkena air yang mengalir. Mengusap Perban atau Gips Jika ada luka pada salah satu anggota wudhu, maka luka tersebut bisa jadi terbuka atau bisa jadi tertutup dengan perban. Keadaan pertama: Luka tertutup dengan perban Jika luka tertutup perban, maka bagian anggota wudhu yang tidak ada luka dicuci atau dibasuh seperti biasa. Sedangkan bagian anggota wudhu yang tertutupi perban cukup diusap. Kali ini tidak langsung beralih pada tayamum. Keadaan kedua: Luka dalam keadaan terbuka Untuk keadaan ini, jika luka diizinkan terkena air, maka wajib menggunakan air. Namun jika membasuh tidak bisa dilakukan karena berbahaya pada lukanya, maka beralih pada mengusap. Jika membasuh begitu pula mengusap sama-sama tidak dibolehkan, maka beralih pada tayamum. (Lihat keterangan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Syarhul Mumthi’, 1: 247). Pensyaratan Telah Bersuci Ketika Mengenakan Perban Sebagian ulama mensyaratkan bahwa syarat mengusap perban adalah jika perban tersebut dikenakan setelah sebelumnya dalam keadaan bersuci terlebih dahulu. Yang tepat, pendapat yang mensyaratkan adalah pendapat yang lemah dengan dua alasan: 1- Tidak ada dalil yang mensyaratkannya dan tidak tepat diqiyaskan (dianalogikan) dengan mengusap khuf atau sepatu karena keduanya berbeda. 2- Penggunaan perban sifatnya adalah tiba-tiba atau emergency. Hal ini berbeda dengan khuf (sepatu) yang boleh dikenakan setiap saat semau kita. (Lihat Syarhul Mumthi’, 1: 250). Perbedaan Mengusap Khuf dan Mengusap Perban Ada 4 perbedaan antara mengusap khuf (sepatu) dan mengusap perban sebagai berikut: 1- Mengusap perban tidaklah khusus pada bagian tubuh tertentu. Sedangkan mengusap khuf khusus untuk kaki. 2- Mengusap perban boleh dilakukan ketika hadats besar maupun hadats kecil. Sedangkan mengusap khuf hanya boleh dilakukan untuk hadats kecil seperti tidur, buang air besar (BAB) atau buang air kecil (BAK). 3- Mengusap perban tidak dibatasi waktunya. Sedangkan mengusap khuf dibatasi waktunya, yaitu untuk orang mukim selama sehari semalam (1×24 jam) dan musafir selama tiga hari tiga malam (3×24 jam). 4- Mengusap perban tidak disyaratkan mengenakannya dalam keadaan thoharoh (bersuci) terlebih dahulu. Inilah pendapat terkuat dari perselisihan para ulama. Sedangkan mengusap khuf mesti dengan thoharoh (bersuci seperti berwudhu) terlebih dahulu sebelum mengenakan khuf (sepatu) tersebut lalu nantinya boleh cukup diusap saat sampai di kaki. (Lihat Syarhul Mumthi’, 1: 250-251). Baca pelajaran tentang mengusap khuf (sepatu) di: Anjuran Mengusap Khuf dan Jangka Waktu Mengusap Khuf. Itulah keringanan Islam mengenai mengusap perban saat bersuci. Semoga faedah ilmu fikih ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D. I. Yogyakarta, di malam Jum’at, 28 Rajab 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagscara wudhu

Cara Wudhu Ketika Terbalut Perban

Seorang muslim dalam keadaan bagaimana pun tetap harus shalat dan sebelumnya bersuci. Termasuk pula ketika seseorang terbalut perban atau gips. Saat itu, ia harus tetap bersuci sebelum shalat. Namun bagaimana dengan orang yang terbalut perban atau gips lantas tidak diizinkan lukanya terkena air, apa yang mesti ia lakukan saat berwudhu atau bersuci? Mengusap Sebagai Ganti Membasuh Seperti kita ketahui bahwa dalam berwudhu, ada bagian yang dicuci (dibasuh) dan ada bagian yang diusap. Sebagaimana disebutkan dalam ayat yang mensyari’atkan wudhu, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki” (QS. Al Maidah: 6). Mulai dari wajah, tangan hingga siku, dan kaki dicuci (dibasuh), yaitu dialirkan air. Sedangkan bagian kepala dan telinga cukup diusap dengan membasahi tangan dengan air terlebih dahulu. Berwudhu bagi orang yang  terbalut perban sama seperti cara wudhu orang yang sehat. Para ulama menjelaskan bahwa jika membasuh atau mencuci tidak mampu dilakukan, maka beralih pada mengusap, dengan membasahi tangan lantas mengusap bagian yang perlu diusap. Hal ini dilakukan semisal jika seseorang memiliki luka dan tidak boleh terkena air yang mengalir. Mengusap Perban atau Gips Jika ada luka pada salah satu anggota wudhu, maka luka tersebut bisa jadi terbuka atau bisa jadi tertutup dengan perban. Keadaan pertama: Luka tertutup dengan perban Jika luka tertutup perban, maka bagian anggota wudhu yang tidak ada luka dicuci atau dibasuh seperti biasa. Sedangkan bagian anggota wudhu yang tertutupi perban cukup diusap. Kali ini tidak langsung beralih pada tayamum. Keadaan kedua: Luka dalam keadaan terbuka Untuk keadaan ini, jika luka diizinkan terkena air, maka wajib menggunakan air. Namun jika membasuh tidak bisa dilakukan karena berbahaya pada lukanya, maka beralih pada mengusap. Jika membasuh begitu pula mengusap sama-sama tidak dibolehkan, maka beralih pada tayamum. (Lihat keterangan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Syarhul Mumthi’, 1: 247). Pensyaratan Telah Bersuci Ketika Mengenakan Perban Sebagian ulama mensyaratkan bahwa syarat mengusap perban adalah jika perban tersebut dikenakan setelah sebelumnya dalam keadaan bersuci terlebih dahulu. Yang tepat, pendapat yang mensyaratkan adalah pendapat yang lemah dengan dua alasan: 1- Tidak ada dalil yang mensyaratkannya dan tidak tepat diqiyaskan (dianalogikan) dengan mengusap khuf atau sepatu karena keduanya berbeda. 2- Penggunaan perban sifatnya adalah tiba-tiba atau emergency. Hal ini berbeda dengan khuf (sepatu) yang boleh dikenakan setiap saat semau kita. (Lihat Syarhul Mumthi’, 1: 250). Perbedaan Mengusap Khuf dan Mengusap Perban Ada 4 perbedaan antara mengusap khuf (sepatu) dan mengusap perban sebagai berikut: 1- Mengusap perban tidaklah khusus pada bagian tubuh tertentu. Sedangkan mengusap khuf khusus untuk kaki. 2- Mengusap perban boleh dilakukan ketika hadats besar maupun hadats kecil. Sedangkan mengusap khuf hanya boleh dilakukan untuk hadats kecil seperti tidur, buang air besar (BAB) atau buang air kecil (BAK). 3- Mengusap perban tidak dibatasi waktunya. Sedangkan mengusap khuf dibatasi waktunya, yaitu untuk orang mukim selama sehari semalam (1×24 jam) dan musafir selama tiga hari tiga malam (3×24 jam). 4- Mengusap perban tidak disyaratkan mengenakannya dalam keadaan thoharoh (bersuci) terlebih dahulu. Inilah pendapat terkuat dari perselisihan para ulama. Sedangkan mengusap khuf mesti dengan thoharoh (bersuci seperti berwudhu) terlebih dahulu sebelum mengenakan khuf (sepatu) tersebut lalu nantinya boleh cukup diusap saat sampai di kaki. (Lihat Syarhul Mumthi’, 1: 250-251). Baca pelajaran tentang mengusap khuf (sepatu) di: Anjuran Mengusap Khuf dan Jangka Waktu Mengusap Khuf. Itulah keringanan Islam mengenai mengusap perban saat bersuci. Semoga faedah ilmu fikih ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D. I. Yogyakarta, di malam Jum’at, 28 Rajab 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagscara wudhu
Seorang muslim dalam keadaan bagaimana pun tetap harus shalat dan sebelumnya bersuci. Termasuk pula ketika seseorang terbalut perban atau gips. Saat itu, ia harus tetap bersuci sebelum shalat. Namun bagaimana dengan orang yang terbalut perban atau gips lantas tidak diizinkan lukanya terkena air, apa yang mesti ia lakukan saat berwudhu atau bersuci? Mengusap Sebagai Ganti Membasuh Seperti kita ketahui bahwa dalam berwudhu, ada bagian yang dicuci (dibasuh) dan ada bagian yang diusap. Sebagaimana disebutkan dalam ayat yang mensyari’atkan wudhu, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki” (QS. Al Maidah: 6). Mulai dari wajah, tangan hingga siku, dan kaki dicuci (dibasuh), yaitu dialirkan air. Sedangkan bagian kepala dan telinga cukup diusap dengan membasahi tangan dengan air terlebih dahulu. Berwudhu bagi orang yang  terbalut perban sama seperti cara wudhu orang yang sehat. Para ulama menjelaskan bahwa jika membasuh atau mencuci tidak mampu dilakukan, maka beralih pada mengusap, dengan membasahi tangan lantas mengusap bagian yang perlu diusap. Hal ini dilakukan semisal jika seseorang memiliki luka dan tidak boleh terkena air yang mengalir. Mengusap Perban atau Gips Jika ada luka pada salah satu anggota wudhu, maka luka tersebut bisa jadi terbuka atau bisa jadi tertutup dengan perban. Keadaan pertama: Luka tertutup dengan perban Jika luka tertutup perban, maka bagian anggota wudhu yang tidak ada luka dicuci atau dibasuh seperti biasa. Sedangkan bagian anggota wudhu yang tertutupi perban cukup diusap. Kali ini tidak langsung beralih pada tayamum. Keadaan kedua: Luka dalam keadaan terbuka Untuk keadaan ini, jika luka diizinkan terkena air, maka wajib menggunakan air. Namun jika membasuh tidak bisa dilakukan karena berbahaya pada lukanya, maka beralih pada mengusap. Jika membasuh begitu pula mengusap sama-sama tidak dibolehkan, maka beralih pada tayamum. (Lihat keterangan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Syarhul Mumthi’, 1: 247). Pensyaratan Telah Bersuci Ketika Mengenakan Perban Sebagian ulama mensyaratkan bahwa syarat mengusap perban adalah jika perban tersebut dikenakan setelah sebelumnya dalam keadaan bersuci terlebih dahulu. Yang tepat, pendapat yang mensyaratkan adalah pendapat yang lemah dengan dua alasan: 1- Tidak ada dalil yang mensyaratkannya dan tidak tepat diqiyaskan (dianalogikan) dengan mengusap khuf atau sepatu karena keduanya berbeda. 2- Penggunaan perban sifatnya adalah tiba-tiba atau emergency. Hal ini berbeda dengan khuf (sepatu) yang boleh dikenakan setiap saat semau kita. (Lihat Syarhul Mumthi’, 1: 250). Perbedaan Mengusap Khuf dan Mengusap Perban Ada 4 perbedaan antara mengusap khuf (sepatu) dan mengusap perban sebagai berikut: 1- Mengusap perban tidaklah khusus pada bagian tubuh tertentu. Sedangkan mengusap khuf khusus untuk kaki. 2- Mengusap perban boleh dilakukan ketika hadats besar maupun hadats kecil. Sedangkan mengusap khuf hanya boleh dilakukan untuk hadats kecil seperti tidur, buang air besar (BAB) atau buang air kecil (BAK). 3- Mengusap perban tidak dibatasi waktunya. Sedangkan mengusap khuf dibatasi waktunya, yaitu untuk orang mukim selama sehari semalam (1×24 jam) dan musafir selama tiga hari tiga malam (3×24 jam). 4- Mengusap perban tidak disyaratkan mengenakannya dalam keadaan thoharoh (bersuci) terlebih dahulu. Inilah pendapat terkuat dari perselisihan para ulama. Sedangkan mengusap khuf mesti dengan thoharoh (bersuci seperti berwudhu) terlebih dahulu sebelum mengenakan khuf (sepatu) tersebut lalu nantinya boleh cukup diusap saat sampai di kaki. (Lihat Syarhul Mumthi’, 1: 250-251). Baca pelajaran tentang mengusap khuf (sepatu) di: Anjuran Mengusap Khuf dan Jangka Waktu Mengusap Khuf. Itulah keringanan Islam mengenai mengusap perban saat bersuci. Semoga faedah ilmu fikih ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D. I. Yogyakarta, di malam Jum’at, 28 Rajab 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagscara wudhu


Seorang muslim dalam keadaan bagaimana pun tetap harus shalat dan sebelumnya bersuci. Termasuk pula ketika seseorang terbalut perban atau gips. Saat itu, ia harus tetap bersuci sebelum shalat. Namun bagaimana dengan orang yang terbalut perban atau gips lantas tidak diizinkan lukanya terkena air, apa yang mesti ia lakukan saat berwudhu atau bersuci? Mengusap Sebagai Ganti Membasuh Seperti kita ketahui bahwa dalam berwudhu, ada bagian yang dicuci (dibasuh) dan ada bagian yang diusap. Sebagaimana disebutkan dalam ayat yang mensyari’atkan wudhu, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki” (QS. Al Maidah: 6). Mulai dari wajah, tangan hingga siku, dan kaki dicuci (dibasuh), yaitu dialirkan air. Sedangkan bagian kepala dan telinga cukup diusap dengan membasahi tangan dengan air terlebih dahulu. Berwudhu bagi orang yang  terbalut perban sama seperti cara wudhu orang yang sehat. Para ulama menjelaskan bahwa jika membasuh atau mencuci tidak mampu dilakukan, maka beralih pada mengusap, dengan membasahi tangan lantas mengusap bagian yang perlu diusap. Hal ini dilakukan semisal jika seseorang memiliki luka dan tidak boleh terkena air yang mengalir. Mengusap Perban atau Gips Jika ada luka pada salah satu anggota wudhu, maka luka tersebut bisa jadi terbuka atau bisa jadi tertutup dengan perban. Keadaan pertama: Luka tertutup dengan perban Jika luka tertutup perban, maka bagian anggota wudhu yang tidak ada luka dicuci atau dibasuh seperti biasa. Sedangkan bagian anggota wudhu yang tertutupi perban cukup diusap. Kali ini tidak langsung beralih pada tayamum. Keadaan kedua: Luka dalam keadaan terbuka Untuk keadaan ini, jika luka diizinkan terkena air, maka wajib menggunakan air. Namun jika membasuh tidak bisa dilakukan karena berbahaya pada lukanya, maka beralih pada mengusap. Jika membasuh begitu pula mengusap sama-sama tidak dibolehkan, maka beralih pada tayamum. (Lihat keterangan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Syarhul Mumthi’, 1: 247). Pensyaratan Telah Bersuci Ketika Mengenakan Perban Sebagian ulama mensyaratkan bahwa syarat mengusap perban adalah jika perban tersebut dikenakan setelah sebelumnya dalam keadaan bersuci terlebih dahulu. Yang tepat, pendapat yang mensyaratkan adalah pendapat yang lemah dengan dua alasan: 1- Tidak ada dalil yang mensyaratkannya dan tidak tepat diqiyaskan (dianalogikan) dengan mengusap khuf atau sepatu karena keduanya berbeda. 2- Penggunaan perban sifatnya adalah tiba-tiba atau emergency. Hal ini berbeda dengan khuf (sepatu) yang boleh dikenakan setiap saat semau kita. (Lihat Syarhul Mumthi’, 1: 250). Perbedaan Mengusap Khuf dan Mengusap Perban Ada 4 perbedaan antara mengusap khuf (sepatu) dan mengusap perban sebagai berikut: 1- Mengusap perban tidaklah khusus pada bagian tubuh tertentu. Sedangkan mengusap khuf khusus untuk kaki. 2- Mengusap perban boleh dilakukan ketika hadats besar maupun hadats kecil. Sedangkan mengusap khuf hanya boleh dilakukan untuk hadats kecil seperti tidur, buang air besar (BAB) atau buang air kecil (BAK). 3- Mengusap perban tidak dibatasi waktunya. Sedangkan mengusap khuf dibatasi waktunya, yaitu untuk orang mukim selama sehari semalam (1×24 jam) dan musafir selama tiga hari tiga malam (3×24 jam). 4- Mengusap perban tidak disyaratkan mengenakannya dalam keadaan thoharoh (bersuci) terlebih dahulu. Inilah pendapat terkuat dari perselisihan para ulama. Sedangkan mengusap khuf mesti dengan thoharoh (bersuci seperti berwudhu) terlebih dahulu sebelum mengenakan khuf (sepatu) tersebut lalu nantinya boleh cukup diusap saat sampai di kaki. (Lihat Syarhul Mumthi’, 1: 250-251). Baca pelajaran tentang mengusap khuf (sepatu) di: Anjuran Mengusap Khuf dan Jangka Waktu Mengusap Khuf. Itulah keringanan Islam mengenai mengusap perban saat bersuci. Semoga faedah ilmu fikih ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D. I. Yogyakarta, di malam Jum’at, 28 Rajab 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagscara wudhu

Pujian Lewat Do’a pada Imam Syafi’i

Di antara ulama yang memberikan banyak kebaikan pada umat Islam adalah Imam Syafi’i rahimahullah. Karena kebaikan dan jasanya, para ulama pun mendo’akan kebaikan pada beliau. Dan ini sudah menunjukkan keutamaan Muhammad bin Idris Asy Syafi’i. Imam Syafi’i termasuk ulama hadits dan mendapat pujian dari ulama semisalnya lewat do’a.   قال الحارث بن سريج: سمعت يحيى القطان يقول: أنا أدعو الله للشافعي، أخصه به Al Harits bin Suraij berkata, aku mendengar Al Qotton berkata, “Aku senatiasa berdo’a pada Allah untuk Imam Syafi’i, aku khususkan do’a untuknya.” وقال أبو بكر بن خلاد: أنا أدعو الله في دبر صلاتي للشافعي Abu Bakar bin Kholad berkata, “Aku selalu berdo’a pada Allah di akhir shalatku untuk Syafi’i.” (Disebutkan oleh Imam Adz Dzahabi dalam Siyar A’lamin Nubala’, 10: 20, cetakan Muassasah Ar Risalah, cetakan ke-11, 1422 H). Setiap kebaikan hendaklah dibalas. Apalagi kebaikan ilmu yang diberikan. Sulit memang membalasnya karena ilmu adalah jasa yang luar biasa. Kalaulah itu sulit, maka balaslah kebaikan tersebut dengan terus mendo’akan orang yang memberikan ilmu. Do’a itu tak henti dipanjatkan sampai kita merasa telah membalasnya. Termasuk pula kita hendaknya selalu mendo’akan para ulama yang punya jasa besar pada Islam. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ “Seorang belum merealisasikan rasa syukur kepada Allah jika ia tidak mampu bersyukur (berterimakasih) atas kebaikan orang lain terhadap dirinya.” (HR. Abu Daud no. 4811 dan Tirmidzi no. 1954. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dari Jabir bin ‘Abdillah Al Anshori, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرْوُفٌ فَلْيُجْزِئْهُ، فَإِنْ لَمْ يُجْزِئْهُ فَلْيُثْنِ عَلَيْهِ؛ فَإِنَّهُ إِذَا أَثْنَى عَلَيْهِ فَقَدْ شَكَرَهُ، وَإِنْ كَتَمَهُ فَقَدْ كَفَرَهُ، وَمَنْ تَحَلَّى بَمَا لَمْ يُعْطَ، فَكَأَنَّمَا لَبِسَ ثَوْبَيْ زُوْرٍ “Siapa yang memperoleh kebaikan dari orang lain, hendaknya dia membalasnya. Jika tidak menemukan sesuatu untuk membalasnya, hendaklah dia memuji orang tersebut, karena jika dia memujinya maka dia telah mensyukurinya. Jika dia menyembunyikannya, berarti dia telah mengingkari kebaikannya. Seorang yang berhias terhadap suatu (kebaikan) yang tidak dia kerjakan atau miliki, seakan-akan ia memakai dua helai pakaian kepalsuan.” (Disebutkan oleh Bukhari dalam Al Adabul Mufrod no. 215. Hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani). Semoga kita dapat mencontoh perilaku baik para ulama yang selalu mendo’akan gurunya dan setiap orang yang berjasa pada Islam. Wallahu waliyyut taufiq.   Artikel berkaitan dengan Imam Syafi’i di Rumaysho.Com: 1- Imam Syafi’i dan Murid-Muridnya 2- Keistimewaan Imam Asy Syafi’i 3- Kata Imam Syafi’i: Tinggalkan Pendapatku Jika Menyelisihi Hadits 4- Umar dan Imam Syafi’i Berbicara tentang Bid’ah Hasanah 5- Karya-Karya Penting dalam Madzhab Syafi’i 6- Imam Syafi’i dalam Membagi Waktu Malam     — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, di pagi hari, Rabu, 26 Rajab 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsimam syafi'i

Pujian Lewat Do’a pada Imam Syafi’i

Di antara ulama yang memberikan banyak kebaikan pada umat Islam adalah Imam Syafi’i rahimahullah. Karena kebaikan dan jasanya, para ulama pun mendo’akan kebaikan pada beliau. Dan ini sudah menunjukkan keutamaan Muhammad bin Idris Asy Syafi’i. Imam Syafi’i termasuk ulama hadits dan mendapat pujian dari ulama semisalnya lewat do’a.   قال الحارث بن سريج: سمعت يحيى القطان يقول: أنا أدعو الله للشافعي، أخصه به Al Harits bin Suraij berkata, aku mendengar Al Qotton berkata, “Aku senatiasa berdo’a pada Allah untuk Imam Syafi’i, aku khususkan do’a untuknya.” وقال أبو بكر بن خلاد: أنا أدعو الله في دبر صلاتي للشافعي Abu Bakar bin Kholad berkata, “Aku selalu berdo’a pada Allah di akhir shalatku untuk Syafi’i.” (Disebutkan oleh Imam Adz Dzahabi dalam Siyar A’lamin Nubala’, 10: 20, cetakan Muassasah Ar Risalah, cetakan ke-11, 1422 H). Setiap kebaikan hendaklah dibalas. Apalagi kebaikan ilmu yang diberikan. Sulit memang membalasnya karena ilmu adalah jasa yang luar biasa. Kalaulah itu sulit, maka balaslah kebaikan tersebut dengan terus mendo’akan orang yang memberikan ilmu. Do’a itu tak henti dipanjatkan sampai kita merasa telah membalasnya. Termasuk pula kita hendaknya selalu mendo’akan para ulama yang punya jasa besar pada Islam. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ “Seorang belum merealisasikan rasa syukur kepada Allah jika ia tidak mampu bersyukur (berterimakasih) atas kebaikan orang lain terhadap dirinya.” (HR. Abu Daud no. 4811 dan Tirmidzi no. 1954. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dari Jabir bin ‘Abdillah Al Anshori, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرْوُفٌ فَلْيُجْزِئْهُ، فَإِنْ لَمْ يُجْزِئْهُ فَلْيُثْنِ عَلَيْهِ؛ فَإِنَّهُ إِذَا أَثْنَى عَلَيْهِ فَقَدْ شَكَرَهُ، وَإِنْ كَتَمَهُ فَقَدْ كَفَرَهُ، وَمَنْ تَحَلَّى بَمَا لَمْ يُعْطَ، فَكَأَنَّمَا لَبِسَ ثَوْبَيْ زُوْرٍ “Siapa yang memperoleh kebaikan dari orang lain, hendaknya dia membalasnya. Jika tidak menemukan sesuatu untuk membalasnya, hendaklah dia memuji orang tersebut, karena jika dia memujinya maka dia telah mensyukurinya. Jika dia menyembunyikannya, berarti dia telah mengingkari kebaikannya. Seorang yang berhias terhadap suatu (kebaikan) yang tidak dia kerjakan atau miliki, seakan-akan ia memakai dua helai pakaian kepalsuan.” (Disebutkan oleh Bukhari dalam Al Adabul Mufrod no. 215. Hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani). Semoga kita dapat mencontoh perilaku baik para ulama yang selalu mendo’akan gurunya dan setiap orang yang berjasa pada Islam. Wallahu waliyyut taufiq.   Artikel berkaitan dengan Imam Syafi’i di Rumaysho.Com: 1- Imam Syafi’i dan Murid-Muridnya 2- Keistimewaan Imam Asy Syafi’i 3- Kata Imam Syafi’i: Tinggalkan Pendapatku Jika Menyelisihi Hadits 4- Umar dan Imam Syafi’i Berbicara tentang Bid’ah Hasanah 5- Karya-Karya Penting dalam Madzhab Syafi’i 6- Imam Syafi’i dalam Membagi Waktu Malam     — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, di pagi hari, Rabu, 26 Rajab 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsimam syafi'i
Di antara ulama yang memberikan banyak kebaikan pada umat Islam adalah Imam Syafi’i rahimahullah. Karena kebaikan dan jasanya, para ulama pun mendo’akan kebaikan pada beliau. Dan ini sudah menunjukkan keutamaan Muhammad bin Idris Asy Syafi’i. Imam Syafi’i termasuk ulama hadits dan mendapat pujian dari ulama semisalnya lewat do’a.   قال الحارث بن سريج: سمعت يحيى القطان يقول: أنا أدعو الله للشافعي، أخصه به Al Harits bin Suraij berkata, aku mendengar Al Qotton berkata, “Aku senatiasa berdo’a pada Allah untuk Imam Syafi’i, aku khususkan do’a untuknya.” وقال أبو بكر بن خلاد: أنا أدعو الله في دبر صلاتي للشافعي Abu Bakar bin Kholad berkata, “Aku selalu berdo’a pada Allah di akhir shalatku untuk Syafi’i.” (Disebutkan oleh Imam Adz Dzahabi dalam Siyar A’lamin Nubala’, 10: 20, cetakan Muassasah Ar Risalah, cetakan ke-11, 1422 H). Setiap kebaikan hendaklah dibalas. Apalagi kebaikan ilmu yang diberikan. Sulit memang membalasnya karena ilmu adalah jasa yang luar biasa. Kalaulah itu sulit, maka balaslah kebaikan tersebut dengan terus mendo’akan orang yang memberikan ilmu. Do’a itu tak henti dipanjatkan sampai kita merasa telah membalasnya. Termasuk pula kita hendaknya selalu mendo’akan para ulama yang punya jasa besar pada Islam. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ “Seorang belum merealisasikan rasa syukur kepada Allah jika ia tidak mampu bersyukur (berterimakasih) atas kebaikan orang lain terhadap dirinya.” (HR. Abu Daud no. 4811 dan Tirmidzi no. 1954. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dari Jabir bin ‘Abdillah Al Anshori, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرْوُفٌ فَلْيُجْزِئْهُ، فَإِنْ لَمْ يُجْزِئْهُ فَلْيُثْنِ عَلَيْهِ؛ فَإِنَّهُ إِذَا أَثْنَى عَلَيْهِ فَقَدْ شَكَرَهُ، وَإِنْ كَتَمَهُ فَقَدْ كَفَرَهُ، وَمَنْ تَحَلَّى بَمَا لَمْ يُعْطَ، فَكَأَنَّمَا لَبِسَ ثَوْبَيْ زُوْرٍ “Siapa yang memperoleh kebaikan dari orang lain, hendaknya dia membalasnya. Jika tidak menemukan sesuatu untuk membalasnya, hendaklah dia memuji orang tersebut, karena jika dia memujinya maka dia telah mensyukurinya. Jika dia menyembunyikannya, berarti dia telah mengingkari kebaikannya. Seorang yang berhias terhadap suatu (kebaikan) yang tidak dia kerjakan atau miliki, seakan-akan ia memakai dua helai pakaian kepalsuan.” (Disebutkan oleh Bukhari dalam Al Adabul Mufrod no. 215. Hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani). Semoga kita dapat mencontoh perilaku baik para ulama yang selalu mendo’akan gurunya dan setiap orang yang berjasa pada Islam. Wallahu waliyyut taufiq.   Artikel berkaitan dengan Imam Syafi’i di Rumaysho.Com: 1- Imam Syafi’i dan Murid-Muridnya 2- Keistimewaan Imam Asy Syafi’i 3- Kata Imam Syafi’i: Tinggalkan Pendapatku Jika Menyelisihi Hadits 4- Umar dan Imam Syafi’i Berbicara tentang Bid’ah Hasanah 5- Karya-Karya Penting dalam Madzhab Syafi’i 6- Imam Syafi’i dalam Membagi Waktu Malam     — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, di pagi hari, Rabu, 26 Rajab 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsimam syafi'i


Di antara ulama yang memberikan banyak kebaikan pada umat Islam adalah Imam Syafi’i rahimahullah. Karena kebaikan dan jasanya, para ulama pun mendo’akan kebaikan pada beliau. Dan ini sudah menunjukkan keutamaan Muhammad bin Idris Asy Syafi’i. Imam Syafi’i termasuk ulama hadits dan mendapat pujian dari ulama semisalnya lewat do’a.   قال الحارث بن سريج: سمعت يحيى القطان يقول: أنا أدعو الله للشافعي، أخصه به Al Harits bin Suraij berkata, aku mendengar Al Qotton berkata, “Aku senatiasa berdo’a pada Allah untuk Imam Syafi’i, aku khususkan do’a untuknya.” وقال أبو بكر بن خلاد: أنا أدعو الله في دبر صلاتي للشافعي Abu Bakar bin Kholad berkata, “Aku selalu berdo’a pada Allah di akhir shalatku untuk Syafi’i.” (Disebutkan oleh Imam Adz Dzahabi dalam Siyar A’lamin Nubala’, 10: 20, cetakan Muassasah Ar Risalah, cetakan ke-11, 1422 H). Setiap kebaikan hendaklah dibalas. Apalagi kebaikan ilmu yang diberikan. Sulit memang membalasnya karena ilmu adalah jasa yang luar biasa. Kalaulah itu sulit, maka balaslah kebaikan tersebut dengan terus mendo’akan orang yang memberikan ilmu. Do’a itu tak henti dipanjatkan sampai kita merasa telah membalasnya. Termasuk pula kita hendaknya selalu mendo’akan para ulama yang punya jasa besar pada Islam. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ “Seorang belum merealisasikan rasa syukur kepada Allah jika ia tidak mampu bersyukur (berterimakasih) atas kebaikan orang lain terhadap dirinya.” (HR. Abu Daud no. 4811 dan Tirmidzi no. 1954. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dari Jabir bin ‘Abdillah Al Anshori, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرْوُفٌ فَلْيُجْزِئْهُ، فَإِنْ لَمْ يُجْزِئْهُ فَلْيُثْنِ عَلَيْهِ؛ فَإِنَّهُ إِذَا أَثْنَى عَلَيْهِ فَقَدْ شَكَرَهُ، وَإِنْ كَتَمَهُ فَقَدْ كَفَرَهُ، وَمَنْ تَحَلَّى بَمَا لَمْ يُعْطَ، فَكَأَنَّمَا لَبِسَ ثَوْبَيْ زُوْرٍ “Siapa yang memperoleh kebaikan dari orang lain, hendaknya dia membalasnya. Jika tidak menemukan sesuatu untuk membalasnya, hendaklah dia memuji orang tersebut, karena jika dia memujinya maka dia telah mensyukurinya. Jika dia menyembunyikannya, berarti dia telah mengingkari kebaikannya. Seorang yang berhias terhadap suatu (kebaikan) yang tidak dia kerjakan atau miliki, seakan-akan ia memakai dua helai pakaian kepalsuan.” (Disebutkan oleh Bukhari dalam Al Adabul Mufrod no. 215. Hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani). Semoga kita dapat mencontoh perilaku baik para ulama yang selalu mendo’akan gurunya dan setiap orang yang berjasa pada Islam. Wallahu waliyyut taufiq.   Artikel berkaitan dengan Imam Syafi’i di Rumaysho.Com: 1- Imam Syafi’i dan Murid-Muridnya 2- Keistimewaan Imam Asy Syafi’i 3- Kata Imam Syafi’i: Tinggalkan Pendapatku Jika Menyelisihi Hadits 4- Umar dan Imam Syafi’i Berbicara tentang Bid’ah Hasanah 5- Karya-Karya Penting dalam Madzhab Syafi’i 6- Imam Syafi’i dalam Membagi Waktu Malam     — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, di pagi hari, Rabu, 26 Rajab 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsimam syafi'i

Bersama Orang yang Dicintai pada Hari Kiamat

Setiap orang akan dikumpulkan bersama dengan orang yang ia cintai meski mungkin saja amalnya jauh dari mereka. Ini adalah dorongan untuk berteman dengan orang sholih. Juga menunjukkan bahayanya berteman dengan orang kafir. Zir bin Hubaisy berkata, أَتَيْتُ صَفْوَانَ بْنَ عَسَّالٍ الْمُرَادِىَّ أَسْأَلُهُ عَنِ الْمَسْحِ عَلَى الْخُفَّيْنِ فَقَالَ مَا جَاءَ بِكَ يَا زِرُّ فَقُلْتُ ابْتِغَاءَ الْعِلْمِ فَقَالَ إِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَضَعُ أَجْنِحَتَهَا لِطَالِبِ الْعِلْمِ رِضًا بِمَا يَطْلُبُ. “Saya mendatangi Shafwan bin ‘Assal radhiyallahu ‘anhu. Saya bertanya tentang mengusap dua sepatu khuf. Shafwan berkata, “Apakah yang menyebabkan engkau datang, wahai Zir?” Saya menjawab, “Untuk mencari ilmu.” Ia berkata lagi, “Sesungguhnya para malaikat membentangkan sayapnya kepada orang yang menuntut ilmu karena ridha dengan apa yang ia cari.” Faedah dari penggalan hadits di atas: 1- Para ulama sangat semangat untuk mencari ilmu. 2- Di antara keutamaan menuntut ilmu adalah sampai malaikat pun membentangkan sayapnya sebagai tanda ridha dan menghormati setiap orang yang mencari ilmu. Ilmu yang dimaksud di sini adalah ilmu syar’i. 3- Setiap yang Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– sampaikan mengenai perkara ghaib seperti perihal malaikat yang memiliki sayap dan mereka meletakkan sayapnya pada penuntut ilmu, wajib untuk dibenarkan seakan-akan hal itu kita lihat langsung. — قُلْتُ إِنَّهُ حَكَّ فِى صَدْرِى الْمَسْحُ عَلَى الْخُفَّيْنِ بَعْدَ الْغَائِطِ وَالْبَوْلِ وَكُنْتَ امْرَأً مِنْ أَصْحَابِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَجِئْتُ أَسْأَلُكَ هَلْ سَمِعْتَهُ يَذْكُرُ فِى ذَلِكَ شَيْئًا قَالَ نَعَمْ كَانَ يَأْمُرُنَا إِذَا كُنَّا سَفَرًا أَوْ مُسَافِرِيِنَ أَنْ لاَ نَنْزِعَ خِفَافَنَا ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيَهُنَّ إِلاَّ مِنْ جَنَابَةٍ لَكِنْ مِنْ غَائِطٍ وَبَوْلٍ وَنَوْمٍ. Maka saya berkata, “Sebenarnya sudah terlintas di hatiku untuk mengusap di atas dua sepatu khuf itu sehabis buang air besar atau kecil, sementara engkau termasuk salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka dari itu, saya datang untuk menanyakannya kepadamu. Apakah engkau pernah mendengar beliau menyebutkan sesuatu yang berkaitan dengan hal tersebut?” Shafwan menjawab, “Ya pernah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan jika kami bepergian, supaya kami tidak melepaskan khuf kami selama tiga hari tiga malam, kecuali jika kami terkena janabah. Namun, kalau hanya karena buang air besar atau kecil atau karena sehabis tidur, boleh tidak dilepas. Faedah dari penggalan hadits di atas: 4- Jika seseorang mengenakan sepatu atau kaos kaki, maka lebih afdhol ia mengusap daripada ia mencopot dan mencuci kakinya. 5- Hendaklah orang yang memiliki kebingungan dalam hati tentang suatu masalah agar menanyakannya kepada orang yang berilmu sehingga keragu-raguan tersebut bisa hilang dari hatinya. Jadi jangan biarkan kebingungan terpendam dalam hati begitu saja. 6- Boleh seseorang yang bertanya menanyakan dalil apakah itu dari ayat atau hadits atau mungkin dari hasil ijtihad. Menjawab sembari membawakan dalil menunjukkan akan keikhlasan dan kejujuran seseorang yang memberikan jawaban. 7- Hadits ini menunjukkan disyari’atkannya mengusap khuf. Hadits yang membicarakan hal ini adalah hadits yang mutawatir. Mengusap khuf ini jadi pegangan Ahlus Sunnah sampai-sampai para ulama mencantumkan hal ini dalam kitab akidah mereka. Karena ternyata Rafidhah (baca: Syi’ah) menyelisihi hal ini. Mereka tidak menetapkan adanya mengusap khuf dan bahkan mengingkarinya. Tapi sungguh mengherankan, padahal yang meriwayatkan masalah mengusap khuf adalah sahabat ‘Ali bin Abi Tholib yang mereka agungkan. Mengusap khuf inilah yang menjadi syi’ar Ahlus Sunnah. Imam Ahmad berkata, “Hatiku tidak ada ragu sama sekali mengenai perintah mengusap khuf.” 8- Jangka waktu mengusap khuf bagi musafir adalah tiga hari tiga malam (3 x 24 jam), sedangkan orang mukim adalah sehari semalam (1 x 24 jam). 9- Hadats besar atau junub membatalkan mengusap khuf. Sedangkan hadats kecil seperti buang air besar, buang air kecil dan tidur tidak membatalkan mengusap khuf. — فَقُلْتُ هَلْ سَمِعْتَهُ يَذْكُرُ فِى الْهَوَى شَيْئًا قَالَ نَعَمْ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ فَبَيْنَا نَحْنُ عِنْدَهُ إِذْ نَادَاهُ أَعْرَابِىٌّ بِصَوْتٍ لَهُ جَهْوَرِىٍّ يَا مُحَمَّدُ. فَأَجَابَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَلَى نَحْوٍ مِنْ صَوْتِهِ هَاؤُمُ وَقُلْنَا لَهُ وَيْحَكَ اغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ فَإِنَّكَ عِنْدَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- وَقَدْ نُهِيتَ عَنْ هَذَا. فَقَالَ وَاللَّهِ لاَ أَغْضُضُ. قَالَ الأَعْرَابِىُّ الْمَرْءُ يُحِبُّ الْقَوْمَ وَلَمَّا يَلْحَقْ بِهِمْ. قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ». Saya berkata lagi, “Apakah engkau pernah mendengar beliau menyebutkan tentang masalah hawa nafsu (cinta)?” Dia menjawab, “Iya pernah. Suatu ketika kami bersama dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan. Di kala kami berada di sisi beliau, tiba-tiba ada seorang Arab Badui (pegunungan) memanggil beliau dengan suara keras sekali. Ia berkata, “Hai Muhammad!” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab dengan suara yang sama kerasnya, “Mari ke mari.” Saya pun berkata kepada Arab Badui tersebut, “Celaka engkau ini, perlahankanlah suaramu. Sebab engkau ini benar-benar berada di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan aku dilarang seperti itu.” Namun Arab Badui itu berkata, “Demi Allah, aku tidak akan memelankan suaraku.” Kemudian ia berkata kepada beliau, “Ada seseorang mencintai suatu golongan, tetapi ia tidak dapat bertemu (menyamai) mereka.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Seseorang itu bersama orang yang dicintainya pada hari kiamat.” Faedah dari penggalan hadits di atas: 10- Orang yang jauh dari ilmu biasa jauh dari adab atau akhlak yang baik seperti yang terdapa pada Arab Badui yang memanggil Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– dengan suara keras. 11- Seseorang harus pintar meladeni orang yang jahil (bodoh) dengan cara yang baik. 12- Jika seseorang mencintai suatu kaum dan amalnya tidak bisa menggapai amal mereka, masih bisa ia bersama mereka karena setiap orang akan bersama dengan siapa yang ia cintai pada hari kiamat kelak. Semoga kita dapat bersama dengan Rasul, bersama dengan para khulafaur rosyidin, bersama dengan para sahabat karena kecintaan kita pada mereka dan mau mengikuti jalan mereka. 13- Keutamaan berkumpul dan berteman dengan orang baik dan sholih. Setiap orang akan tergantung pada teman baiknya. Karena disebutkan dalam pepatah Arab, الصاحب ساحب “Sahabat itu akan mudah mempengaruhi temannya.” 14- Setiap orang wajib membenci orang kafir agar ia tidak dikumpulkan bersama dengan mereka di hari kiamat kelak. — فَمَازَالَ يُحَدِّثُنَا حَتَّى ذَكَرَ بَابًا مِنْ قِبَلِ الْمَغْرِبِ مَسِيرَةُ عَرْضِهِ أَوْ يَسِيرُ الرَّاكِبُ فِى عَرْضِهِ أَرْبَعِينَ أَوْ سَبْعِينَ عَامًا قَالَ سُفْيَانُ قِبَلَ الشَّامِ خَلَقَهُ اللَّهُ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ مَفْتُوحًا يَعْنِى لِلتَّوْبَةِ لاَ يُغْلَقُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْهُ » Tidak henti-hentinya beliau memberitahukan apa saja kepada kami. Sehingga akhirnya menyebutkan bahwa di arah barat itu ada sebuah pintu yang perjalanan luasnya jika ditempuh seseorang dengan berkendara, memakan waktu empat puluh atau tujuh puluh tahun perjalanan.” Sufyan, salah seorang perawi hadits ini mengatakan, “Dari arah Syam, pintu itu dijadikan oleh Allah sejak hari Dia menciptakan seluruh langit dan bumi. Akan senantiasa terbuka untuk taubat, tidak pernah ditutup sampai matahari terbit dari sana.” (HR. Tirmidzi no. 3535. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Faedah dari penggalan terakhir dari hadits di atas: 15- Taubat itu berakhir sebelum matahari terbit dari arah tenggelamnya. 16- Wajib menyegerakan taubat sebelum datang waktu yang tiada manfaat penyesalan. Semoga faedah-faedah dari hadits di atas bermanfaat. Moga Allah mengumpulkan kita bersama Nabi, para sahabat, dan orang-orang sholih pada hari kiamat kelak.   Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhish Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 49-52. Syarh Riyadhish Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H, 1: 108-115.   — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, di pagi hari, Rabu, 26 Rajab 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagscinta kiamat

Bersama Orang yang Dicintai pada Hari Kiamat

Setiap orang akan dikumpulkan bersama dengan orang yang ia cintai meski mungkin saja amalnya jauh dari mereka. Ini adalah dorongan untuk berteman dengan orang sholih. Juga menunjukkan bahayanya berteman dengan orang kafir. Zir bin Hubaisy berkata, أَتَيْتُ صَفْوَانَ بْنَ عَسَّالٍ الْمُرَادِىَّ أَسْأَلُهُ عَنِ الْمَسْحِ عَلَى الْخُفَّيْنِ فَقَالَ مَا جَاءَ بِكَ يَا زِرُّ فَقُلْتُ ابْتِغَاءَ الْعِلْمِ فَقَالَ إِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَضَعُ أَجْنِحَتَهَا لِطَالِبِ الْعِلْمِ رِضًا بِمَا يَطْلُبُ. “Saya mendatangi Shafwan bin ‘Assal radhiyallahu ‘anhu. Saya bertanya tentang mengusap dua sepatu khuf. Shafwan berkata, “Apakah yang menyebabkan engkau datang, wahai Zir?” Saya menjawab, “Untuk mencari ilmu.” Ia berkata lagi, “Sesungguhnya para malaikat membentangkan sayapnya kepada orang yang menuntut ilmu karena ridha dengan apa yang ia cari.” Faedah dari penggalan hadits di atas: 1- Para ulama sangat semangat untuk mencari ilmu. 2- Di antara keutamaan menuntut ilmu adalah sampai malaikat pun membentangkan sayapnya sebagai tanda ridha dan menghormati setiap orang yang mencari ilmu. Ilmu yang dimaksud di sini adalah ilmu syar’i. 3- Setiap yang Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– sampaikan mengenai perkara ghaib seperti perihal malaikat yang memiliki sayap dan mereka meletakkan sayapnya pada penuntut ilmu, wajib untuk dibenarkan seakan-akan hal itu kita lihat langsung. — قُلْتُ إِنَّهُ حَكَّ فِى صَدْرِى الْمَسْحُ عَلَى الْخُفَّيْنِ بَعْدَ الْغَائِطِ وَالْبَوْلِ وَكُنْتَ امْرَأً مِنْ أَصْحَابِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَجِئْتُ أَسْأَلُكَ هَلْ سَمِعْتَهُ يَذْكُرُ فِى ذَلِكَ شَيْئًا قَالَ نَعَمْ كَانَ يَأْمُرُنَا إِذَا كُنَّا سَفَرًا أَوْ مُسَافِرِيِنَ أَنْ لاَ نَنْزِعَ خِفَافَنَا ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيَهُنَّ إِلاَّ مِنْ جَنَابَةٍ لَكِنْ مِنْ غَائِطٍ وَبَوْلٍ وَنَوْمٍ. Maka saya berkata, “Sebenarnya sudah terlintas di hatiku untuk mengusap di atas dua sepatu khuf itu sehabis buang air besar atau kecil, sementara engkau termasuk salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka dari itu, saya datang untuk menanyakannya kepadamu. Apakah engkau pernah mendengar beliau menyebutkan sesuatu yang berkaitan dengan hal tersebut?” Shafwan menjawab, “Ya pernah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan jika kami bepergian, supaya kami tidak melepaskan khuf kami selama tiga hari tiga malam, kecuali jika kami terkena janabah. Namun, kalau hanya karena buang air besar atau kecil atau karena sehabis tidur, boleh tidak dilepas. Faedah dari penggalan hadits di atas: 4- Jika seseorang mengenakan sepatu atau kaos kaki, maka lebih afdhol ia mengusap daripada ia mencopot dan mencuci kakinya. 5- Hendaklah orang yang memiliki kebingungan dalam hati tentang suatu masalah agar menanyakannya kepada orang yang berilmu sehingga keragu-raguan tersebut bisa hilang dari hatinya. Jadi jangan biarkan kebingungan terpendam dalam hati begitu saja. 6- Boleh seseorang yang bertanya menanyakan dalil apakah itu dari ayat atau hadits atau mungkin dari hasil ijtihad. Menjawab sembari membawakan dalil menunjukkan akan keikhlasan dan kejujuran seseorang yang memberikan jawaban. 7- Hadits ini menunjukkan disyari’atkannya mengusap khuf. Hadits yang membicarakan hal ini adalah hadits yang mutawatir. Mengusap khuf ini jadi pegangan Ahlus Sunnah sampai-sampai para ulama mencantumkan hal ini dalam kitab akidah mereka. Karena ternyata Rafidhah (baca: Syi’ah) menyelisihi hal ini. Mereka tidak menetapkan adanya mengusap khuf dan bahkan mengingkarinya. Tapi sungguh mengherankan, padahal yang meriwayatkan masalah mengusap khuf adalah sahabat ‘Ali bin Abi Tholib yang mereka agungkan. Mengusap khuf inilah yang menjadi syi’ar Ahlus Sunnah. Imam Ahmad berkata, “Hatiku tidak ada ragu sama sekali mengenai perintah mengusap khuf.” 8- Jangka waktu mengusap khuf bagi musafir adalah tiga hari tiga malam (3 x 24 jam), sedangkan orang mukim adalah sehari semalam (1 x 24 jam). 9- Hadats besar atau junub membatalkan mengusap khuf. Sedangkan hadats kecil seperti buang air besar, buang air kecil dan tidur tidak membatalkan mengusap khuf. — فَقُلْتُ هَلْ سَمِعْتَهُ يَذْكُرُ فِى الْهَوَى شَيْئًا قَالَ نَعَمْ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ فَبَيْنَا نَحْنُ عِنْدَهُ إِذْ نَادَاهُ أَعْرَابِىٌّ بِصَوْتٍ لَهُ جَهْوَرِىٍّ يَا مُحَمَّدُ. فَأَجَابَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَلَى نَحْوٍ مِنْ صَوْتِهِ هَاؤُمُ وَقُلْنَا لَهُ وَيْحَكَ اغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ فَإِنَّكَ عِنْدَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- وَقَدْ نُهِيتَ عَنْ هَذَا. فَقَالَ وَاللَّهِ لاَ أَغْضُضُ. قَالَ الأَعْرَابِىُّ الْمَرْءُ يُحِبُّ الْقَوْمَ وَلَمَّا يَلْحَقْ بِهِمْ. قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ». Saya berkata lagi, “Apakah engkau pernah mendengar beliau menyebutkan tentang masalah hawa nafsu (cinta)?” Dia menjawab, “Iya pernah. Suatu ketika kami bersama dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan. Di kala kami berada di sisi beliau, tiba-tiba ada seorang Arab Badui (pegunungan) memanggil beliau dengan suara keras sekali. Ia berkata, “Hai Muhammad!” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab dengan suara yang sama kerasnya, “Mari ke mari.” Saya pun berkata kepada Arab Badui tersebut, “Celaka engkau ini, perlahankanlah suaramu. Sebab engkau ini benar-benar berada di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan aku dilarang seperti itu.” Namun Arab Badui itu berkata, “Demi Allah, aku tidak akan memelankan suaraku.” Kemudian ia berkata kepada beliau, “Ada seseorang mencintai suatu golongan, tetapi ia tidak dapat bertemu (menyamai) mereka.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Seseorang itu bersama orang yang dicintainya pada hari kiamat.” Faedah dari penggalan hadits di atas: 10- Orang yang jauh dari ilmu biasa jauh dari adab atau akhlak yang baik seperti yang terdapa pada Arab Badui yang memanggil Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– dengan suara keras. 11- Seseorang harus pintar meladeni orang yang jahil (bodoh) dengan cara yang baik. 12- Jika seseorang mencintai suatu kaum dan amalnya tidak bisa menggapai amal mereka, masih bisa ia bersama mereka karena setiap orang akan bersama dengan siapa yang ia cintai pada hari kiamat kelak. Semoga kita dapat bersama dengan Rasul, bersama dengan para khulafaur rosyidin, bersama dengan para sahabat karena kecintaan kita pada mereka dan mau mengikuti jalan mereka. 13- Keutamaan berkumpul dan berteman dengan orang baik dan sholih. Setiap orang akan tergantung pada teman baiknya. Karena disebutkan dalam pepatah Arab, الصاحب ساحب “Sahabat itu akan mudah mempengaruhi temannya.” 14- Setiap orang wajib membenci orang kafir agar ia tidak dikumpulkan bersama dengan mereka di hari kiamat kelak. — فَمَازَالَ يُحَدِّثُنَا حَتَّى ذَكَرَ بَابًا مِنْ قِبَلِ الْمَغْرِبِ مَسِيرَةُ عَرْضِهِ أَوْ يَسِيرُ الرَّاكِبُ فِى عَرْضِهِ أَرْبَعِينَ أَوْ سَبْعِينَ عَامًا قَالَ سُفْيَانُ قِبَلَ الشَّامِ خَلَقَهُ اللَّهُ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ مَفْتُوحًا يَعْنِى لِلتَّوْبَةِ لاَ يُغْلَقُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْهُ » Tidak henti-hentinya beliau memberitahukan apa saja kepada kami. Sehingga akhirnya menyebutkan bahwa di arah barat itu ada sebuah pintu yang perjalanan luasnya jika ditempuh seseorang dengan berkendara, memakan waktu empat puluh atau tujuh puluh tahun perjalanan.” Sufyan, salah seorang perawi hadits ini mengatakan, “Dari arah Syam, pintu itu dijadikan oleh Allah sejak hari Dia menciptakan seluruh langit dan bumi. Akan senantiasa terbuka untuk taubat, tidak pernah ditutup sampai matahari terbit dari sana.” (HR. Tirmidzi no. 3535. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Faedah dari penggalan terakhir dari hadits di atas: 15- Taubat itu berakhir sebelum matahari terbit dari arah tenggelamnya. 16- Wajib menyegerakan taubat sebelum datang waktu yang tiada manfaat penyesalan. Semoga faedah-faedah dari hadits di atas bermanfaat. Moga Allah mengumpulkan kita bersama Nabi, para sahabat, dan orang-orang sholih pada hari kiamat kelak.   Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhish Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 49-52. Syarh Riyadhish Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H, 1: 108-115.   — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, di pagi hari, Rabu, 26 Rajab 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagscinta kiamat
Setiap orang akan dikumpulkan bersama dengan orang yang ia cintai meski mungkin saja amalnya jauh dari mereka. Ini adalah dorongan untuk berteman dengan orang sholih. Juga menunjukkan bahayanya berteman dengan orang kafir. Zir bin Hubaisy berkata, أَتَيْتُ صَفْوَانَ بْنَ عَسَّالٍ الْمُرَادِىَّ أَسْأَلُهُ عَنِ الْمَسْحِ عَلَى الْخُفَّيْنِ فَقَالَ مَا جَاءَ بِكَ يَا زِرُّ فَقُلْتُ ابْتِغَاءَ الْعِلْمِ فَقَالَ إِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَضَعُ أَجْنِحَتَهَا لِطَالِبِ الْعِلْمِ رِضًا بِمَا يَطْلُبُ. “Saya mendatangi Shafwan bin ‘Assal radhiyallahu ‘anhu. Saya bertanya tentang mengusap dua sepatu khuf. Shafwan berkata, “Apakah yang menyebabkan engkau datang, wahai Zir?” Saya menjawab, “Untuk mencari ilmu.” Ia berkata lagi, “Sesungguhnya para malaikat membentangkan sayapnya kepada orang yang menuntut ilmu karena ridha dengan apa yang ia cari.” Faedah dari penggalan hadits di atas: 1- Para ulama sangat semangat untuk mencari ilmu. 2- Di antara keutamaan menuntut ilmu adalah sampai malaikat pun membentangkan sayapnya sebagai tanda ridha dan menghormati setiap orang yang mencari ilmu. Ilmu yang dimaksud di sini adalah ilmu syar’i. 3- Setiap yang Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– sampaikan mengenai perkara ghaib seperti perihal malaikat yang memiliki sayap dan mereka meletakkan sayapnya pada penuntut ilmu, wajib untuk dibenarkan seakan-akan hal itu kita lihat langsung. — قُلْتُ إِنَّهُ حَكَّ فِى صَدْرِى الْمَسْحُ عَلَى الْخُفَّيْنِ بَعْدَ الْغَائِطِ وَالْبَوْلِ وَكُنْتَ امْرَأً مِنْ أَصْحَابِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَجِئْتُ أَسْأَلُكَ هَلْ سَمِعْتَهُ يَذْكُرُ فِى ذَلِكَ شَيْئًا قَالَ نَعَمْ كَانَ يَأْمُرُنَا إِذَا كُنَّا سَفَرًا أَوْ مُسَافِرِيِنَ أَنْ لاَ نَنْزِعَ خِفَافَنَا ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيَهُنَّ إِلاَّ مِنْ جَنَابَةٍ لَكِنْ مِنْ غَائِطٍ وَبَوْلٍ وَنَوْمٍ. Maka saya berkata, “Sebenarnya sudah terlintas di hatiku untuk mengusap di atas dua sepatu khuf itu sehabis buang air besar atau kecil, sementara engkau termasuk salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka dari itu, saya datang untuk menanyakannya kepadamu. Apakah engkau pernah mendengar beliau menyebutkan sesuatu yang berkaitan dengan hal tersebut?” Shafwan menjawab, “Ya pernah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan jika kami bepergian, supaya kami tidak melepaskan khuf kami selama tiga hari tiga malam, kecuali jika kami terkena janabah. Namun, kalau hanya karena buang air besar atau kecil atau karena sehabis tidur, boleh tidak dilepas. Faedah dari penggalan hadits di atas: 4- Jika seseorang mengenakan sepatu atau kaos kaki, maka lebih afdhol ia mengusap daripada ia mencopot dan mencuci kakinya. 5- Hendaklah orang yang memiliki kebingungan dalam hati tentang suatu masalah agar menanyakannya kepada orang yang berilmu sehingga keragu-raguan tersebut bisa hilang dari hatinya. Jadi jangan biarkan kebingungan terpendam dalam hati begitu saja. 6- Boleh seseorang yang bertanya menanyakan dalil apakah itu dari ayat atau hadits atau mungkin dari hasil ijtihad. Menjawab sembari membawakan dalil menunjukkan akan keikhlasan dan kejujuran seseorang yang memberikan jawaban. 7- Hadits ini menunjukkan disyari’atkannya mengusap khuf. Hadits yang membicarakan hal ini adalah hadits yang mutawatir. Mengusap khuf ini jadi pegangan Ahlus Sunnah sampai-sampai para ulama mencantumkan hal ini dalam kitab akidah mereka. Karena ternyata Rafidhah (baca: Syi’ah) menyelisihi hal ini. Mereka tidak menetapkan adanya mengusap khuf dan bahkan mengingkarinya. Tapi sungguh mengherankan, padahal yang meriwayatkan masalah mengusap khuf adalah sahabat ‘Ali bin Abi Tholib yang mereka agungkan. Mengusap khuf inilah yang menjadi syi’ar Ahlus Sunnah. Imam Ahmad berkata, “Hatiku tidak ada ragu sama sekali mengenai perintah mengusap khuf.” 8- Jangka waktu mengusap khuf bagi musafir adalah tiga hari tiga malam (3 x 24 jam), sedangkan orang mukim adalah sehari semalam (1 x 24 jam). 9- Hadats besar atau junub membatalkan mengusap khuf. Sedangkan hadats kecil seperti buang air besar, buang air kecil dan tidur tidak membatalkan mengusap khuf. — فَقُلْتُ هَلْ سَمِعْتَهُ يَذْكُرُ فِى الْهَوَى شَيْئًا قَالَ نَعَمْ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ فَبَيْنَا نَحْنُ عِنْدَهُ إِذْ نَادَاهُ أَعْرَابِىٌّ بِصَوْتٍ لَهُ جَهْوَرِىٍّ يَا مُحَمَّدُ. فَأَجَابَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَلَى نَحْوٍ مِنْ صَوْتِهِ هَاؤُمُ وَقُلْنَا لَهُ وَيْحَكَ اغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ فَإِنَّكَ عِنْدَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- وَقَدْ نُهِيتَ عَنْ هَذَا. فَقَالَ وَاللَّهِ لاَ أَغْضُضُ. قَالَ الأَعْرَابِىُّ الْمَرْءُ يُحِبُّ الْقَوْمَ وَلَمَّا يَلْحَقْ بِهِمْ. قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ». Saya berkata lagi, “Apakah engkau pernah mendengar beliau menyebutkan tentang masalah hawa nafsu (cinta)?” Dia menjawab, “Iya pernah. Suatu ketika kami bersama dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan. Di kala kami berada di sisi beliau, tiba-tiba ada seorang Arab Badui (pegunungan) memanggil beliau dengan suara keras sekali. Ia berkata, “Hai Muhammad!” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab dengan suara yang sama kerasnya, “Mari ke mari.” Saya pun berkata kepada Arab Badui tersebut, “Celaka engkau ini, perlahankanlah suaramu. Sebab engkau ini benar-benar berada di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan aku dilarang seperti itu.” Namun Arab Badui itu berkata, “Demi Allah, aku tidak akan memelankan suaraku.” Kemudian ia berkata kepada beliau, “Ada seseorang mencintai suatu golongan, tetapi ia tidak dapat bertemu (menyamai) mereka.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Seseorang itu bersama orang yang dicintainya pada hari kiamat.” Faedah dari penggalan hadits di atas: 10- Orang yang jauh dari ilmu biasa jauh dari adab atau akhlak yang baik seperti yang terdapa pada Arab Badui yang memanggil Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– dengan suara keras. 11- Seseorang harus pintar meladeni orang yang jahil (bodoh) dengan cara yang baik. 12- Jika seseorang mencintai suatu kaum dan amalnya tidak bisa menggapai amal mereka, masih bisa ia bersama mereka karena setiap orang akan bersama dengan siapa yang ia cintai pada hari kiamat kelak. Semoga kita dapat bersama dengan Rasul, bersama dengan para khulafaur rosyidin, bersama dengan para sahabat karena kecintaan kita pada mereka dan mau mengikuti jalan mereka. 13- Keutamaan berkumpul dan berteman dengan orang baik dan sholih. Setiap orang akan tergantung pada teman baiknya. Karena disebutkan dalam pepatah Arab, الصاحب ساحب “Sahabat itu akan mudah mempengaruhi temannya.” 14- Setiap orang wajib membenci orang kafir agar ia tidak dikumpulkan bersama dengan mereka di hari kiamat kelak. — فَمَازَالَ يُحَدِّثُنَا حَتَّى ذَكَرَ بَابًا مِنْ قِبَلِ الْمَغْرِبِ مَسِيرَةُ عَرْضِهِ أَوْ يَسِيرُ الرَّاكِبُ فِى عَرْضِهِ أَرْبَعِينَ أَوْ سَبْعِينَ عَامًا قَالَ سُفْيَانُ قِبَلَ الشَّامِ خَلَقَهُ اللَّهُ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ مَفْتُوحًا يَعْنِى لِلتَّوْبَةِ لاَ يُغْلَقُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْهُ » Tidak henti-hentinya beliau memberitahukan apa saja kepada kami. Sehingga akhirnya menyebutkan bahwa di arah barat itu ada sebuah pintu yang perjalanan luasnya jika ditempuh seseorang dengan berkendara, memakan waktu empat puluh atau tujuh puluh tahun perjalanan.” Sufyan, salah seorang perawi hadits ini mengatakan, “Dari arah Syam, pintu itu dijadikan oleh Allah sejak hari Dia menciptakan seluruh langit dan bumi. Akan senantiasa terbuka untuk taubat, tidak pernah ditutup sampai matahari terbit dari sana.” (HR. Tirmidzi no. 3535. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Faedah dari penggalan terakhir dari hadits di atas: 15- Taubat itu berakhir sebelum matahari terbit dari arah tenggelamnya. 16- Wajib menyegerakan taubat sebelum datang waktu yang tiada manfaat penyesalan. Semoga faedah-faedah dari hadits di atas bermanfaat. Moga Allah mengumpulkan kita bersama Nabi, para sahabat, dan orang-orang sholih pada hari kiamat kelak.   Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhish Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 49-52. Syarh Riyadhish Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H, 1: 108-115.   — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, di pagi hari, Rabu, 26 Rajab 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagscinta kiamat


Setiap orang akan dikumpulkan bersama dengan orang yang ia cintai meski mungkin saja amalnya jauh dari mereka. Ini adalah dorongan untuk berteman dengan orang sholih. Juga menunjukkan bahayanya berteman dengan orang kafir. Zir bin Hubaisy berkata, أَتَيْتُ صَفْوَانَ بْنَ عَسَّالٍ الْمُرَادِىَّ أَسْأَلُهُ عَنِ الْمَسْحِ عَلَى الْخُفَّيْنِ فَقَالَ مَا جَاءَ بِكَ يَا زِرُّ فَقُلْتُ ابْتِغَاءَ الْعِلْمِ فَقَالَ إِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَضَعُ أَجْنِحَتَهَا لِطَالِبِ الْعِلْمِ رِضًا بِمَا يَطْلُبُ. “Saya mendatangi Shafwan bin ‘Assal radhiyallahu ‘anhu. Saya bertanya tentang mengusap dua sepatu khuf. Shafwan berkata, “Apakah yang menyebabkan engkau datang, wahai Zir?” Saya menjawab, “Untuk mencari ilmu.” Ia berkata lagi, “Sesungguhnya para malaikat membentangkan sayapnya kepada orang yang menuntut ilmu karena ridha dengan apa yang ia cari.” Faedah dari penggalan hadits di atas: 1- Para ulama sangat semangat untuk mencari ilmu. 2- Di antara keutamaan menuntut ilmu adalah sampai malaikat pun membentangkan sayapnya sebagai tanda ridha dan menghormati setiap orang yang mencari ilmu. Ilmu yang dimaksud di sini adalah ilmu syar’i. 3- Setiap yang Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– sampaikan mengenai perkara ghaib seperti perihal malaikat yang memiliki sayap dan mereka meletakkan sayapnya pada penuntut ilmu, wajib untuk dibenarkan seakan-akan hal itu kita lihat langsung. — قُلْتُ إِنَّهُ حَكَّ فِى صَدْرِى الْمَسْحُ عَلَى الْخُفَّيْنِ بَعْدَ الْغَائِطِ وَالْبَوْلِ وَكُنْتَ امْرَأً مِنْ أَصْحَابِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَجِئْتُ أَسْأَلُكَ هَلْ سَمِعْتَهُ يَذْكُرُ فِى ذَلِكَ شَيْئًا قَالَ نَعَمْ كَانَ يَأْمُرُنَا إِذَا كُنَّا سَفَرًا أَوْ مُسَافِرِيِنَ أَنْ لاَ نَنْزِعَ خِفَافَنَا ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيَهُنَّ إِلاَّ مِنْ جَنَابَةٍ لَكِنْ مِنْ غَائِطٍ وَبَوْلٍ وَنَوْمٍ. Maka saya berkata, “Sebenarnya sudah terlintas di hatiku untuk mengusap di atas dua sepatu khuf itu sehabis buang air besar atau kecil, sementara engkau termasuk salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka dari itu, saya datang untuk menanyakannya kepadamu. Apakah engkau pernah mendengar beliau menyebutkan sesuatu yang berkaitan dengan hal tersebut?” Shafwan menjawab, “Ya pernah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan jika kami bepergian, supaya kami tidak melepaskan khuf kami selama tiga hari tiga malam, kecuali jika kami terkena janabah. Namun, kalau hanya karena buang air besar atau kecil atau karena sehabis tidur, boleh tidak dilepas. Faedah dari penggalan hadits di atas: 4- Jika seseorang mengenakan sepatu atau kaos kaki, maka lebih afdhol ia mengusap daripada ia mencopot dan mencuci kakinya. 5- Hendaklah orang yang memiliki kebingungan dalam hati tentang suatu masalah agar menanyakannya kepada orang yang berilmu sehingga keragu-raguan tersebut bisa hilang dari hatinya. Jadi jangan biarkan kebingungan terpendam dalam hati begitu saja. 6- Boleh seseorang yang bertanya menanyakan dalil apakah itu dari ayat atau hadits atau mungkin dari hasil ijtihad. Menjawab sembari membawakan dalil menunjukkan akan keikhlasan dan kejujuran seseorang yang memberikan jawaban. 7- Hadits ini menunjukkan disyari’atkannya mengusap khuf. Hadits yang membicarakan hal ini adalah hadits yang mutawatir. Mengusap khuf ini jadi pegangan Ahlus Sunnah sampai-sampai para ulama mencantumkan hal ini dalam kitab akidah mereka. Karena ternyata Rafidhah (baca: Syi’ah) menyelisihi hal ini. Mereka tidak menetapkan adanya mengusap khuf dan bahkan mengingkarinya. Tapi sungguh mengherankan, padahal yang meriwayatkan masalah mengusap khuf adalah sahabat ‘Ali bin Abi Tholib yang mereka agungkan. Mengusap khuf inilah yang menjadi syi’ar Ahlus Sunnah. Imam Ahmad berkata, “Hatiku tidak ada ragu sama sekali mengenai perintah mengusap khuf.” 8- Jangka waktu mengusap khuf bagi musafir adalah tiga hari tiga malam (3 x 24 jam), sedangkan orang mukim adalah sehari semalam (1 x 24 jam). 9- Hadats besar atau junub membatalkan mengusap khuf. Sedangkan hadats kecil seperti buang air besar, buang air kecil dan tidur tidak membatalkan mengusap khuf. — فَقُلْتُ هَلْ سَمِعْتَهُ يَذْكُرُ فِى الْهَوَى شَيْئًا قَالَ نَعَمْ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ فَبَيْنَا نَحْنُ عِنْدَهُ إِذْ نَادَاهُ أَعْرَابِىٌّ بِصَوْتٍ لَهُ جَهْوَرِىٍّ يَا مُحَمَّدُ. فَأَجَابَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَلَى نَحْوٍ مِنْ صَوْتِهِ هَاؤُمُ وَقُلْنَا لَهُ وَيْحَكَ اغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ فَإِنَّكَ عِنْدَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- وَقَدْ نُهِيتَ عَنْ هَذَا. فَقَالَ وَاللَّهِ لاَ أَغْضُضُ. قَالَ الأَعْرَابِىُّ الْمَرْءُ يُحِبُّ الْقَوْمَ وَلَمَّا يَلْحَقْ بِهِمْ. قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ». Saya berkata lagi, “Apakah engkau pernah mendengar beliau menyebutkan tentang masalah hawa nafsu (cinta)?” Dia menjawab, “Iya pernah. Suatu ketika kami bersama dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan. Di kala kami berada di sisi beliau, tiba-tiba ada seorang Arab Badui (pegunungan) memanggil beliau dengan suara keras sekali. Ia berkata, “Hai Muhammad!” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab dengan suara yang sama kerasnya, “Mari ke mari.” Saya pun berkata kepada Arab Badui tersebut, “Celaka engkau ini, perlahankanlah suaramu. Sebab engkau ini benar-benar berada di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan aku dilarang seperti itu.” Namun Arab Badui itu berkata, “Demi Allah, aku tidak akan memelankan suaraku.” Kemudian ia berkata kepada beliau, “Ada seseorang mencintai suatu golongan, tetapi ia tidak dapat bertemu (menyamai) mereka.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Seseorang itu bersama orang yang dicintainya pada hari kiamat.” Faedah dari penggalan hadits di atas: 10- Orang yang jauh dari ilmu biasa jauh dari adab atau akhlak yang baik seperti yang terdapa pada Arab Badui yang memanggil Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– dengan suara keras. 11- Seseorang harus pintar meladeni orang yang jahil (bodoh) dengan cara yang baik. 12- Jika seseorang mencintai suatu kaum dan amalnya tidak bisa menggapai amal mereka, masih bisa ia bersama mereka karena setiap orang akan bersama dengan siapa yang ia cintai pada hari kiamat kelak. Semoga kita dapat bersama dengan Rasul, bersama dengan para khulafaur rosyidin, bersama dengan para sahabat karena kecintaan kita pada mereka dan mau mengikuti jalan mereka. 13- Keutamaan berkumpul dan berteman dengan orang baik dan sholih. Setiap orang akan tergantung pada teman baiknya. Karena disebutkan dalam pepatah Arab, الصاحب ساحب “Sahabat itu akan mudah mempengaruhi temannya.” 14- Setiap orang wajib membenci orang kafir agar ia tidak dikumpulkan bersama dengan mereka di hari kiamat kelak. — فَمَازَالَ يُحَدِّثُنَا حَتَّى ذَكَرَ بَابًا مِنْ قِبَلِ الْمَغْرِبِ مَسِيرَةُ عَرْضِهِ أَوْ يَسِيرُ الرَّاكِبُ فِى عَرْضِهِ أَرْبَعِينَ أَوْ سَبْعِينَ عَامًا قَالَ سُفْيَانُ قِبَلَ الشَّامِ خَلَقَهُ اللَّهُ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ مَفْتُوحًا يَعْنِى لِلتَّوْبَةِ لاَ يُغْلَقُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْهُ » Tidak henti-hentinya beliau memberitahukan apa saja kepada kami. Sehingga akhirnya menyebutkan bahwa di arah barat itu ada sebuah pintu yang perjalanan luasnya jika ditempuh seseorang dengan berkendara, memakan waktu empat puluh atau tujuh puluh tahun perjalanan.” Sufyan, salah seorang perawi hadits ini mengatakan, “Dari arah Syam, pintu itu dijadikan oleh Allah sejak hari Dia menciptakan seluruh langit dan bumi. Akan senantiasa terbuka untuk taubat, tidak pernah ditutup sampai matahari terbit dari sana.” (HR. Tirmidzi no. 3535. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Faedah dari penggalan terakhir dari hadits di atas: 15- Taubat itu berakhir sebelum matahari terbit dari arah tenggelamnya. 16- Wajib menyegerakan taubat sebelum datang waktu yang tiada manfaat penyesalan. Semoga faedah-faedah dari hadits di atas bermanfaat. Moga Allah mengumpulkan kita bersama Nabi, para sahabat, dan orang-orang sholih pada hari kiamat kelak.   Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhish Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 49-52. Syarh Riyadhish Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H, 1: 108-115.   — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, di pagi hari, Rabu, 26 Rajab 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagscinta kiamat

Yang Membunuh dan Terbunuh Masuk Neraka

Pembunuh tentu saja telah melakukan dosa besar,  ia pun diancam neraka. Demikian pula orang yang punya niatan untuk membunuh namun sudah kedahuluan terbunuh bisa diancam neraka pula. Ia dihukum demikian karena niatannya. Hal ini berbeda halnya jika seseorang membela diri, harta atau keluarganya lantas ia mati, maka moga matinya adalah mati syahid. Abu Bakrah Nufa’i bin Harits Ats Tsaqafi berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِى النَّارِ » . فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ قَالَ « إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ “Apabila dua orang Islam yang bertengkar dengan pedangnya, maka orang yang membunuh dan yang terbunuh sama-sama berada di dalam neraka.” Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, sudah wajar yang membunuh masuk neraka, lantas bagaimana gerangan yang terbunuh?” Beliau menjawab, “Karena ia juga sangat berambisi untuk membunuh sahabatnya.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 31 dan Muslim no. 2888). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Setiap amal tergantung pada niatnya karena yang terbunuh terkena hukuman neraka karena niatannya yang sebenarnya ingin membunuh namun sudah kedahuluan terbunuh. 2- Seseorang yang berniat membunuh saudaranya namun ternyata ia yang terbunuh lebih dulu, maka ia diancam neraka. Sehingga yang membunuh dan terbunuh sama-sama di neraka. Beda halnya jika seseorang membela diri, harta dan keluarganya lalu ia terbunuh, maka ia moga jadi syahid dan masuk surga. Jadi kasus terakhir berbeda dengan kasus awal. 3- Pembunuhan adalah di antara dosa yang menyebabkan masuk neraka. 4- Pernyataan masuk neraka belum tentu membuat seseorang kekal di dalamnya. Dosa besar menurut Ahlus Sunnah tidak sampai membuat seseorang kafir kecuali jika dianggap halal. 5- Membunuh termasuk dosa besar dan di akhirat pelakunya di bawah kehendak Allah. Jika Allah kehendaki, Dia akan menyiksa. Jika tidak, Allah akan memaafkannya. 6- Perkara yang samar hendaklah ditanyakan pada orang yang berilmu sebagaimana para sahabat menanyakan kerancuan dalam pikiran mereka yaitu “kok bisa yang terbunuh dinyatakan masuk neraka?” Dan setiap kesamaran seperti ini sudah terdapat jawabannya dalam Al Qur’an dan lisan Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Cuma sebagian kita tidak bisa menghilangkan suatu kerancuan karena mungkin cara berpikir kita yang lemah. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah, “Tidaklah terdapat suatu yang rancu dalam Al Qur’an dan As Sunnah melainkan didapati pula obatnya di dalam keduanya.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 1: 72). 5- Siapa yang bertekad melakukan suatu maksiat dan ia sudah menempuh sebab-sebabnya, maka ia dinilai seperti pelakunya walau hanya baru berniat. Karena cuma ada halangan saja yang membuat ia tidak bisa melakukannya. Seandainya halangan itu tidak ada, maka niatannya sudah terealisasikan. 6- Hadits ini dimaksud bahwa yang membunuh dan terbunuh dari kalangan muslim dilatarbelakangi fanatik golongan dan bukan karena alasan syar’I (seperti jihad). Semoga faedah singkat di sore ini bermanfaat bagi kita. Wallahul muwaffiq.   Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhish Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 36-37. Nuzhatu Syarh Riyadhish Sholihin, Dr. Musthofa Al Bugho, dll, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H, hal. 16-17. Syarh Riyadhish Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H, 1: 69-72.   — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 25 Rajab 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsdosa besar

Yang Membunuh dan Terbunuh Masuk Neraka

Pembunuh tentu saja telah melakukan dosa besar,  ia pun diancam neraka. Demikian pula orang yang punya niatan untuk membunuh namun sudah kedahuluan terbunuh bisa diancam neraka pula. Ia dihukum demikian karena niatannya. Hal ini berbeda halnya jika seseorang membela diri, harta atau keluarganya lantas ia mati, maka moga matinya adalah mati syahid. Abu Bakrah Nufa’i bin Harits Ats Tsaqafi berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِى النَّارِ » . فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ قَالَ « إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ “Apabila dua orang Islam yang bertengkar dengan pedangnya, maka orang yang membunuh dan yang terbunuh sama-sama berada di dalam neraka.” Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, sudah wajar yang membunuh masuk neraka, lantas bagaimana gerangan yang terbunuh?” Beliau menjawab, “Karena ia juga sangat berambisi untuk membunuh sahabatnya.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 31 dan Muslim no. 2888). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Setiap amal tergantung pada niatnya karena yang terbunuh terkena hukuman neraka karena niatannya yang sebenarnya ingin membunuh namun sudah kedahuluan terbunuh. 2- Seseorang yang berniat membunuh saudaranya namun ternyata ia yang terbunuh lebih dulu, maka ia diancam neraka. Sehingga yang membunuh dan terbunuh sama-sama di neraka. Beda halnya jika seseorang membela diri, harta dan keluarganya lalu ia terbunuh, maka ia moga jadi syahid dan masuk surga. Jadi kasus terakhir berbeda dengan kasus awal. 3- Pembunuhan adalah di antara dosa yang menyebabkan masuk neraka. 4- Pernyataan masuk neraka belum tentu membuat seseorang kekal di dalamnya. Dosa besar menurut Ahlus Sunnah tidak sampai membuat seseorang kafir kecuali jika dianggap halal. 5- Membunuh termasuk dosa besar dan di akhirat pelakunya di bawah kehendak Allah. Jika Allah kehendaki, Dia akan menyiksa. Jika tidak, Allah akan memaafkannya. 6- Perkara yang samar hendaklah ditanyakan pada orang yang berilmu sebagaimana para sahabat menanyakan kerancuan dalam pikiran mereka yaitu “kok bisa yang terbunuh dinyatakan masuk neraka?” Dan setiap kesamaran seperti ini sudah terdapat jawabannya dalam Al Qur’an dan lisan Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Cuma sebagian kita tidak bisa menghilangkan suatu kerancuan karena mungkin cara berpikir kita yang lemah. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah, “Tidaklah terdapat suatu yang rancu dalam Al Qur’an dan As Sunnah melainkan didapati pula obatnya di dalam keduanya.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 1: 72). 5- Siapa yang bertekad melakukan suatu maksiat dan ia sudah menempuh sebab-sebabnya, maka ia dinilai seperti pelakunya walau hanya baru berniat. Karena cuma ada halangan saja yang membuat ia tidak bisa melakukannya. Seandainya halangan itu tidak ada, maka niatannya sudah terealisasikan. 6- Hadits ini dimaksud bahwa yang membunuh dan terbunuh dari kalangan muslim dilatarbelakangi fanatik golongan dan bukan karena alasan syar’I (seperti jihad). Semoga faedah singkat di sore ini bermanfaat bagi kita. Wallahul muwaffiq.   Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhish Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 36-37. Nuzhatu Syarh Riyadhish Sholihin, Dr. Musthofa Al Bugho, dll, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H, hal. 16-17. Syarh Riyadhish Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H, 1: 69-72.   — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 25 Rajab 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsdosa besar
Pembunuh tentu saja telah melakukan dosa besar,  ia pun diancam neraka. Demikian pula orang yang punya niatan untuk membunuh namun sudah kedahuluan terbunuh bisa diancam neraka pula. Ia dihukum demikian karena niatannya. Hal ini berbeda halnya jika seseorang membela diri, harta atau keluarganya lantas ia mati, maka moga matinya adalah mati syahid. Abu Bakrah Nufa’i bin Harits Ats Tsaqafi berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِى النَّارِ » . فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ قَالَ « إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ “Apabila dua orang Islam yang bertengkar dengan pedangnya, maka orang yang membunuh dan yang terbunuh sama-sama berada di dalam neraka.” Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, sudah wajar yang membunuh masuk neraka, lantas bagaimana gerangan yang terbunuh?” Beliau menjawab, “Karena ia juga sangat berambisi untuk membunuh sahabatnya.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 31 dan Muslim no. 2888). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Setiap amal tergantung pada niatnya karena yang terbunuh terkena hukuman neraka karena niatannya yang sebenarnya ingin membunuh namun sudah kedahuluan terbunuh. 2- Seseorang yang berniat membunuh saudaranya namun ternyata ia yang terbunuh lebih dulu, maka ia diancam neraka. Sehingga yang membunuh dan terbunuh sama-sama di neraka. Beda halnya jika seseorang membela diri, harta dan keluarganya lalu ia terbunuh, maka ia moga jadi syahid dan masuk surga. Jadi kasus terakhir berbeda dengan kasus awal. 3- Pembunuhan adalah di antara dosa yang menyebabkan masuk neraka. 4- Pernyataan masuk neraka belum tentu membuat seseorang kekal di dalamnya. Dosa besar menurut Ahlus Sunnah tidak sampai membuat seseorang kafir kecuali jika dianggap halal. 5- Membunuh termasuk dosa besar dan di akhirat pelakunya di bawah kehendak Allah. Jika Allah kehendaki, Dia akan menyiksa. Jika tidak, Allah akan memaafkannya. 6- Perkara yang samar hendaklah ditanyakan pada orang yang berilmu sebagaimana para sahabat menanyakan kerancuan dalam pikiran mereka yaitu “kok bisa yang terbunuh dinyatakan masuk neraka?” Dan setiap kesamaran seperti ini sudah terdapat jawabannya dalam Al Qur’an dan lisan Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Cuma sebagian kita tidak bisa menghilangkan suatu kerancuan karena mungkin cara berpikir kita yang lemah. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah, “Tidaklah terdapat suatu yang rancu dalam Al Qur’an dan As Sunnah melainkan didapati pula obatnya di dalam keduanya.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 1: 72). 5- Siapa yang bertekad melakukan suatu maksiat dan ia sudah menempuh sebab-sebabnya, maka ia dinilai seperti pelakunya walau hanya baru berniat. Karena cuma ada halangan saja yang membuat ia tidak bisa melakukannya. Seandainya halangan itu tidak ada, maka niatannya sudah terealisasikan. 6- Hadits ini dimaksud bahwa yang membunuh dan terbunuh dari kalangan muslim dilatarbelakangi fanatik golongan dan bukan karena alasan syar’I (seperti jihad). Semoga faedah singkat di sore ini bermanfaat bagi kita. Wallahul muwaffiq.   Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhish Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 36-37. Nuzhatu Syarh Riyadhish Sholihin, Dr. Musthofa Al Bugho, dll, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H, hal. 16-17. Syarh Riyadhish Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H, 1: 69-72.   — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 25 Rajab 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsdosa besar


Pembunuh tentu saja telah melakukan dosa besar,  ia pun diancam neraka. Demikian pula orang yang punya niatan untuk membunuh namun sudah kedahuluan terbunuh bisa diancam neraka pula. Ia dihukum demikian karena niatannya. Hal ini berbeda halnya jika seseorang membela diri, harta atau keluarganya lantas ia mati, maka moga matinya adalah mati syahid. Abu Bakrah Nufa’i bin Harits Ats Tsaqafi berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِى النَّارِ » . فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ قَالَ « إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ “Apabila dua orang Islam yang bertengkar dengan pedangnya, maka orang yang membunuh dan yang terbunuh sama-sama berada di dalam neraka.” Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, sudah wajar yang membunuh masuk neraka, lantas bagaimana gerangan yang terbunuh?” Beliau menjawab, “Karena ia juga sangat berambisi untuk membunuh sahabatnya.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 31 dan Muslim no. 2888). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Setiap amal tergantung pada niatnya karena yang terbunuh terkena hukuman neraka karena niatannya yang sebenarnya ingin membunuh namun sudah kedahuluan terbunuh. 2- Seseorang yang berniat membunuh saudaranya namun ternyata ia yang terbunuh lebih dulu, maka ia diancam neraka. Sehingga yang membunuh dan terbunuh sama-sama di neraka. Beda halnya jika seseorang membela diri, harta dan keluarganya lalu ia terbunuh, maka ia moga jadi syahid dan masuk surga. Jadi kasus terakhir berbeda dengan kasus awal. 3- Pembunuhan adalah di antara dosa yang menyebabkan masuk neraka. 4- Pernyataan masuk neraka belum tentu membuat seseorang kekal di dalamnya. Dosa besar menurut Ahlus Sunnah tidak sampai membuat seseorang kafir kecuali jika dianggap halal. 5- Membunuh termasuk dosa besar dan di akhirat pelakunya di bawah kehendak Allah. Jika Allah kehendaki, Dia akan menyiksa. Jika tidak, Allah akan memaafkannya. 6- Perkara yang samar hendaklah ditanyakan pada orang yang berilmu sebagaimana para sahabat menanyakan kerancuan dalam pikiran mereka yaitu “kok bisa yang terbunuh dinyatakan masuk neraka?” Dan setiap kesamaran seperti ini sudah terdapat jawabannya dalam Al Qur’an dan lisan Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Cuma sebagian kita tidak bisa menghilangkan suatu kerancuan karena mungkin cara berpikir kita yang lemah. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah, “Tidaklah terdapat suatu yang rancu dalam Al Qur’an dan As Sunnah melainkan didapati pula obatnya di dalam keduanya.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 1: 72). 5- Siapa yang bertekad melakukan suatu maksiat dan ia sudah menempuh sebab-sebabnya, maka ia dinilai seperti pelakunya walau hanya baru berniat. Karena cuma ada halangan saja yang membuat ia tidak bisa melakukannya. Seandainya halangan itu tidak ada, maka niatannya sudah terealisasikan. 6- Hadits ini dimaksud bahwa yang membunuh dan terbunuh dari kalangan muslim dilatarbelakangi fanatik golongan dan bukan karena alasan syar’I (seperti jihad). Semoga faedah singkat di sore ini bermanfaat bagi kita. Wallahul muwaffiq.   Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhish Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 36-37. Nuzhatu Syarh Riyadhish Sholihin, Dr. Musthofa Al Bugho, dll, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H, hal. 16-17. Syarh Riyadhish Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H, 1: 69-72.   — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 25 Rajab 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsdosa besar

Meraih Sifat Qana’ah

Banyak yang memiliki harta namun jarang memiliki sifat mulia, yaitu qana’ah (merasa cukup dengan nikmat Allah). Padahal jika seorang muslim meraihnya ia seakan-akan memiliki dunia seisinya. Jika memilikinya, ia tidak tamak pada harta orang lain dan juga selalu ridho dengan ketetapan Allah. Ia pun yakin segala yang ditetapkan oleh Allah, itulah yang terbaik.   Jika Tiga Nikmat Ini Terkumpul pada Diri Anda di Pagi Hari Dari ’Ubaidillah bin  Mihshan  Al Anshary dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِى سِرْبِهِ مُعَافًى فِى جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا “Barangsiapa di antara kalian mendapatkan rasa aman di rumahnya (pada diri, keluarga dan masyarakatnya), diberikan kesehatan badan, dan memiliki makanan pokok pada hari itu di rumahnya, maka seakan-akan dunia telah terkumpul pada dirinya.” (HR. Tirmidzi no. 2346, Ibnu Majah no. 4141. Abu ’Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib). Hadits di atas menunjukkan bahwa tiga nikmat di atas jika telah ada dalam diri seorang muslim, maka itu sudah jadi nikmat yang besar. Siapa yang di pagi hari mendapatkan tiga nikmat tersebut berarti ia telah memiliki dunia seisinya. Lihat Rosysyul Barod Syarh Al Adab Al Mufrod, hlm. 160.   Ajaran Sifat Qana’ah Hadits di atas dibawakan oleh Ibnu Majah dalam Bab ”Qana’ah”. Di mana rizki yang disebutkan dalam hadits tersebut dikatakan cukup dan patut disyukuri. Inilah sifat qana’ah yang harus dimiliki oleh setiap muslim. Pembahasan qana’ah dalam sunan Ibnu Majah tersebut disebutkan pula hadits dari ’Abdullah bin ’Amr bin Al ’Ash, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ هُدِىَ إِلَى الإِسْلاَمِ وَرُزِقَ الْكَفَافَ وَقَنِعَ بِهِ ”Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rizki yang cukup, dan qana’ah (merasa cukup) dengan rizki tersebut.” (HR. Ibnu Majah no. 4138, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dalam bab yang sama pada Sunan Ibnu Majah disebutkan pula hadits, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « انْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَإِنَّهُ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ ». قَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ « عَلَيْكُمْ » ”Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Lihatlah pada orang yang berada di bawah kalian dan janganlah perhatikan orang yang berada di atas kalian. Lebih pantas engkau berakhlak seperti itu sehingga engkau tidak meremahkan nikmat yang telah Allah anugerahkan -kata Abu Mu’awiyah- padamu.” (HR. Ibnu Majah no. 4138, shahih kata Syaikh Al Albani). Lihat bahasan di Rumaysho.Com: Lihatlah Orang yang di Bawahmu dalam Masalah Harta. Disebutkan pula hadits Abu Hurairah berikut, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ » Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Yang namanya kaya bukanlah dengan memiliki banyak harta, akan tetapi yang namanya kaya adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari no. 6446, Muslim no. 1051, Tirmidzi no. 2373, Ibnu Majah no. 4137). Ghina nafs dalam hadits ini yang dimaksud adalah tidak pernah tamak pada segala hal yang ada pada orang lain. Baca artikel Rumaysho.Com: Kaya Hati, Itulah Kaya Senyatanya. Dalam hadits di atas terdapat pelajaran dari Ibnu Baththol di mana beliau berkata ketika menjelaskan hadits dalam Shahih Bukhari, يريد ليس حقيقة الغنى عن كثرة متاع الدنيا، لأن كثيرًا ممن وسع الله عليه فى المال يكون فقير النفس لا يقنع بما أعطى فهو يجتهد دائبًا فى الزيادة، ولا يبالى من أين يأتيه، فكأنه فقير من المال؛ لشدة شرهه وحرصه على الجمع، وإنما حقيقة الغنى غنى النفس، الذى استغنى صاحبه بالقليل وقنع به، ولم يحرص على الزيادة فيه ”Yang dimaksud kaya bukanlah dengan banyaknya perbendaharaan harta. Karena betapa banyak orang yang telah dianugerahi oleh Allah harta malah masih merasa tidak cukup (alias: fakir). Ia ingin terus menambah dan menambah. Ia pun tidak ambil peduli dari manakah harta tersebut datang. Inilah orang yang fakir terhadap harta (tidak merasa cukup dengan harta). Sikapnya demikian karena niatan jelek dan kerakusannya untuk terus mengumpulkan harta. Padahal hakikat kaya adalah kaya hati, yaitu seseorang yang merasa cukup dengan yang sedikit yang Allah beri. Ia pun tidak begitu rakus untuk terus menambah.” Imam Nawawi rahimahullah berkata, مَنْ كَانَ طَالِبًا لِلزِّيَادَةِ لَمْ يَسْتَغْنِ بِمَا مَعَهُ فَلَيْسَ لَهُ غِنًى ”Siapa yang terus ingin menambah dan menambah lalu tidak pernah merasa cukup atas apa yang Allah beri, maka ia tidak disebut kaya hati.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 140). Yang dimaksud qana’ah sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Baththol, الرضا بقضاء الله تعالى والتسليم لأمره علم أن ما عند الله خير للأبرار، ”Ridho dengan ketetapan Allah Ta’ala dan berserah diri pada keputusan-Nya yaitu segala yang dari Allah itulah yang terbaik.” Itulah qana’ah.   Namun Tak Mengapa dengan Kaya Harta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ بَأْسَ بِالْغِنَى لِمَنِ اتَّقَى وَالصِّحَّةُ لِمَنِ اتَّقَى خَيْرٌ مِنَ الْغِنَى وَطِيبُ النَّفْسِ مِنَ النِّعَمِ ”Tidak mengapa seseorang itu kaya asalkan bertakwa. Sehat bagi orang yang bertakwa itu lebih baik dari kaya. Dan hati yang bahagia adalah bagian dari nikmat.” (HR. Ibnu Majah no. 2141 dan Ahmad 4: 69, shahih kata Syaikh Al Albani). Baca artikel Rumaysho.Com: Sehat Lebih Baik daripada Kaya. Jadi tak mengapa kaya asalkan bertakwa. Yang namanya bertakwa, selalu merasa cukup dengan kekayaan tersebut. Ia tidak rakus dengan terus menambah. Kalau pun menambah karena hartanya dikembangkan, ia pun merasa cukup dengan karunia Allah yang ada. Dan yang namanya bertakwa berarti selalu menunaikan kewajiban yang berkaitan dengan harta tersebut melalui zakat, menempuh jalan yang benar dalam mencari harta dan menjauhi cara memperoleh harta yang diharamkan Islam. Baca artikel: Syukur di Kala Meraih Sukses. Ya Allah, anugerahkanlah kami sifat yang mulia ini. Moga kami menjadi hamba yang qana’ah dan kaya hati, yaitu dianugerahi hati yang selalu merasa cukup. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, أنَّ النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يقول :  اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a: “Allahumma inni as-alukal huda wat tuqo wal ‘afaf wal ghina” (Ya Allah, aku meminta pada-Mu petunjuk, ketakwaan, diberikan sifat ‘afaf dan ghina).” (HR. Muslim no. 2721) — Di pagi hari penuh berkah @ Jl. Danau Singkarak, Depok Timur, Senin, 24 Rajab 1434 H www.rumaysho.com Tagsqanaah

Meraih Sifat Qana’ah

Banyak yang memiliki harta namun jarang memiliki sifat mulia, yaitu qana’ah (merasa cukup dengan nikmat Allah). Padahal jika seorang muslim meraihnya ia seakan-akan memiliki dunia seisinya. Jika memilikinya, ia tidak tamak pada harta orang lain dan juga selalu ridho dengan ketetapan Allah. Ia pun yakin segala yang ditetapkan oleh Allah, itulah yang terbaik.   Jika Tiga Nikmat Ini Terkumpul pada Diri Anda di Pagi Hari Dari ’Ubaidillah bin  Mihshan  Al Anshary dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِى سِرْبِهِ مُعَافًى فِى جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا “Barangsiapa di antara kalian mendapatkan rasa aman di rumahnya (pada diri, keluarga dan masyarakatnya), diberikan kesehatan badan, dan memiliki makanan pokok pada hari itu di rumahnya, maka seakan-akan dunia telah terkumpul pada dirinya.” (HR. Tirmidzi no. 2346, Ibnu Majah no. 4141. Abu ’Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib). Hadits di atas menunjukkan bahwa tiga nikmat di atas jika telah ada dalam diri seorang muslim, maka itu sudah jadi nikmat yang besar. Siapa yang di pagi hari mendapatkan tiga nikmat tersebut berarti ia telah memiliki dunia seisinya. Lihat Rosysyul Barod Syarh Al Adab Al Mufrod, hlm. 160.   Ajaran Sifat Qana’ah Hadits di atas dibawakan oleh Ibnu Majah dalam Bab ”Qana’ah”. Di mana rizki yang disebutkan dalam hadits tersebut dikatakan cukup dan patut disyukuri. Inilah sifat qana’ah yang harus dimiliki oleh setiap muslim. Pembahasan qana’ah dalam sunan Ibnu Majah tersebut disebutkan pula hadits dari ’Abdullah bin ’Amr bin Al ’Ash, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ هُدِىَ إِلَى الإِسْلاَمِ وَرُزِقَ الْكَفَافَ وَقَنِعَ بِهِ ”Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rizki yang cukup, dan qana’ah (merasa cukup) dengan rizki tersebut.” (HR. Ibnu Majah no. 4138, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dalam bab yang sama pada Sunan Ibnu Majah disebutkan pula hadits, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « انْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَإِنَّهُ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ ». قَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ « عَلَيْكُمْ » ”Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Lihatlah pada orang yang berada di bawah kalian dan janganlah perhatikan orang yang berada di atas kalian. Lebih pantas engkau berakhlak seperti itu sehingga engkau tidak meremahkan nikmat yang telah Allah anugerahkan -kata Abu Mu’awiyah- padamu.” (HR. Ibnu Majah no. 4138, shahih kata Syaikh Al Albani). Lihat bahasan di Rumaysho.Com: Lihatlah Orang yang di Bawahmu dalam Masalah Harta. Disebutkan pula hadits Abu Hurairah berikut, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ » Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Yang namanya kaya bukanlah dengan memiliki banyak harta, akan tetapi yang namanya kaya adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari no. 6446, Muslim no. 1051, Tirmidzi no. 2373, Ibnu Majah no. 4137). Ghina nafs dalam hadits ini yang dimaksud adalah tidak pernah tamak pada segala hal yang ada pada orang lain. Baca artikel Rumaysho.Com: Kaya Hati, Itulah Kaya Senyatanya. Dalam hadits di atas terdapat pelajaran dari Ibnu Baththol di mana beliau berkata ketika menjelaskan hadits dalam Shahih Bukhari, يريد ليس حقيقة الغنى عن كثرة متاع الدنيا، لأن كثيرًا ممن وسع الله عليه فى المال يكون فقير النفس لا يقنع بما أعطى فهو يجتهد دائبًا فى الزيادة، ولا يبالى من أين يأتيه، فكأنه فقير من المال؛ لشدة شرهه وحرصه على الجمع، وإنما حقيقة الغنى غنى النفس، الذى استغنى صاحبه بالقليل وقنع به، ولم يحرص على الزيادة فيه ”Yang dimaksud kaya bukanlah dengan banyaknya perbendaharaan harta. Karena betapa banyak orang yang telah dianugerahi oleh Allah harta malah masih merasa tidak cukup (alias: fakir). Ia ingin terus menambah dan menambah. Ia pun tidak ambil peduli dari manakah harta tersebut datang. Inilah orang yang fakir terhadap harta (tidak merasa cukup dengan harta). Sikapnya demikian karena niatan jelek dan kerakusannya untuk terus mengumpulkan harta. Padahal hakikat kaya adalah kaya hati, yaitu seseorang yang merasa cukup dengan yang sedikit yang Allah beri. Ia pun tidak begitu rakus untuk terus menambah.” Imam Nawawi rahimahullah berkata, مَنْ كَانَ طَالِبًا لِلزِّيَادَةِ لَمْ يَسْتَغْنِ بِمَا مَعَهُ فَلَيْسَ لَهُ غِنًى ”Siapa yang terus ingin menambah dan menambah lalu tidak pernah merasa cukup atas apa yang Allah beri, maka ia tidak disebut kaya hati.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 140). Yang dimaksud qana’ah sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Baththol, الرضا بقضاء الله تعالى والتسليم لأمره علم أن ما عند الله خير للأبرار، ”Ridho dengan ketetapan Allah Ta’ala dan berserah diri pada keputusan-Nya yaitu segala yang dari Allah itulah yang terbaik.” Itulah qana’ah.   Namun Tak Mengapa dengan Kaya Harta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ بَأْسَ بِالْغِنَى لِمَنِ اتَّقَى وَالصِّحَّةُ لِمَنِ اتَّقَى خَيْرٌ مِنَ الْغِنَى وَطِيبُ النَّفْسِ مِنَ النِّعَمِ ”Tidak mengapa seseorang itu kaya asalkan bertakwa. Sehat bagi orang yang bertakwa itu lebih baik dari kaya. Dan hati yang bahagia adalah bagian dari nikmat.” (HR. Ibnu Majah no. 2141 dan Ahmad 4: 69, shahih kata Syaikh Al Albani). Baca artikel Rumaysho.Com: Sehat Lebih Baik daripada Kaya. Jadi tak mengapa kaya asalkan bertakwa. Yang namanya bertakwa, selalu merasa cukup dengan kekayaan tersebut. Ia tidak rakus dengan terus menambah. Kalau pun menambah karena hartanya dikembangkan, ia pun merasa cukup dengan karunia Allah yang ada. Dan yang namanya bertakwa berarti selalu menunaikan kewajiban yang berkaitan dengan harta tersebut melalui zakat, menempuh jalan yang benar dalam mencari harta dan menjauhi cara memperoleh harta yang diharamkan Islam. Baca artikel: Syukur di Kala Meraih Sukses. Ya Allah, anugerahkanlah kami sifat yang mulia ini. Moga kami menjadi hamba yang qana’ah dan kaya hati, yaitu dianugerahi hati yang selalu merasa cukup. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, أنَّ النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يقول :  اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a: “Allahumma inni as-alukal huda wat tuqo wal ‘afaf wal ghina” (Ya Allah, aku meminta pada-Mu petunjuk, ketakwaan, diberikan sifat ‘afaf dan ghina).” (HR. Muslim no. 2721) — Di pagi hari penuh berkah @ Jl. Danau Singkarak, Depok Timur, Senin, 24 Rajab 1434 H www.rumaysho.com Tagsqanaah
Banyak yang memiliki harta namun jarang memiliki sifat mulia, yaitu qana’ah (merasa cukup dengan nikmat Allah). Padahal jika seorang muslim meraihnya ia seakan-akan memiliki dunia seisinya. Jika memilikinya, ia tidak tamak pada harta orang lain dan juga selalu ridho dengan ketetapan Allah. Ia pun yakin segala yang ditetapkan oleh Allah, itulah yang terbaik.   Jika Tiga Nikmat Ini Terkumpul pada Diri Anda di Pagi Hari Dari ’Ubaidillah bin  Mihshan  Al Anshary dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِى سِرْبِهِ مُعَافًى فِى جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا “Barangsiapa di antara kalian mendapatkan rasa aman di rumahnya (pada diri, keluarga dan masyarakatnya), diberikan kesehatan badan, dan memiliki makanan pokok pada hari itu di rumahnya, maka seakan-akan dunia telah terkumpul pada dirinya.” (HR. Tirmidzi no. 2346, Ibnu Majah no. 4141. Abu ’Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib). Hadits di atas menunjukkan bahwa tiga nikmat di atas jika telah ada dalam diri seorang muslim, maka itu sudah jadi nikmat yang besar. Siapa yang di pagi hari mendapatkan tiga nikmat tersebut berarti ia telah memiliki dunia seisinya. Lihat Rosysyul Barod Syarh Al Adab Al Mufrod, hlm. 160.   Ajaran Sifat Qana’ah Hadits di atas dibawakan oleh Ibnu Majah dalam Bab ”Qana’ah”. Di mana rizki yang disebutkan dalam hadits tersebut dikatakan cukup dan patut disyukuri. Inilah sifat qana’ah yang harus dimiliki oleh setiap muslim. Pembahasan qana’ah dalam sunan Ibnu Majah tersebut disebutkan pula hadits dari ’Abdullah bin ’Amr bin Al ’Ash, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ هُدِىَ إِلَى الإِسْلاَمِ وَرُزِقَ الْكَفَافَ وَقَنِعَ بِهِ ”Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rizki yang cukup, dan qana’ah (merasa cukup) dengan rizki tersebut.” (HR. Ibnu Majah no. 4138, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dalam bab yang sama pada Sunan Ibnu Majah disebutkan pula hadits, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « انْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَإِنَّهُ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ ». قَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ « عَلَيْكُمْ » ”Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Lihatlah pada orang yang berada di bawah kalian dan janganlah perhatikan orang yang berada di atas kalian. Lebih pantas engkau berakhlak seperti itu sehingga engkau tidak meremahkan nikmat yang telah Allah anugerahkan -kata Abu Mu’awiyah- padamu.” (HR. Ibnu Majah no. 4138, shahih kata Syaikh Al Albani). Lihat bahasan di Rumaysho.Com: Lihatlah Orang yang di Bawahmu dalam Masalah Harta. Disebutkan pula hadits Abu Hurairah berikut, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ » Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Yang namanya kaya bukanlah dengan memiliki banyak harta, akan tetapi yang namanya kaya adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari no. 6446, Muslim no. 1051, Tirmidzi no. 2373, Ibnu Majah no. 4137). Ghina nafs dalam hadits ini yang dimaksud adalah tidak pernah tamak pada segala hal yang ada pada orang lain. Baca artikel Rumaysho.Com: Kaya Hati, Itulah Kaya Senyatanya. Dalam hadits di atas terdapat pelajaran dari Ibnu Baththol di mana beliau berkata ketika menjelaskan hadits dalam Shahih Bukhari, يريد ليس حقيقة الغنى عن كثرة متاع الدنيا، لأن كثيرًا ممن وسع الله عليه فى المال يكون فقير النفس لا يقنع بما أعطى فهو يجتهد دائبًا فى الزيادة، ولا يبالى من أين يأتيه، فكأنه فقير من المال؛ لشدة شرهه وحرصه على الجمع، وإنما حقيقة الغنى غنى النفس، الذى استغنى صاحبه بالقليل وقنع به، ولم يحرص على الزيادة فيه ”Yang dimaksud kaya bukanlah dengan banyaknya perbendaharaan harta. Karena betapa banyak orang yang telah dianugerahi oleh Allah harta malah masih merasa tidak cukup (alias: fakir). Ia ingin terus menambah dan menambah. Ia pun tidak ambil peduli dari manakah harta tersebut datang. Inilah orang yang fakir terhadap harta (tidak merasa cukup dengan harta). Sikapnya demikian karena niatan jelek dan kerakusannya untuk terus mengumpulkan harta. Padahal hakikat kaya adalah kaya hati, yaitu seseorang yang merasa cukup dengan yang sedikit yang Allah beri. Ia pun tidak begitu rakus untuk terus menambah.” Imam Nawawi rahimahullah berkata, مَنْ كَانَ طَالِبًا لِلزِّيَادَةِ لَمْ يَسْتَغْنِ بِمَا مَعَهُ فَلَيْسَ لَهُ غِنًى ”Siapa yang terus ingin menambah dan menambah lalu tidak pernah merasa cukup atas apa yang Allah beri, maka ia tidak disebut kaya hati.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 140). Yang dimaksud qana’ah sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Baththol, الرضا بقضاء الله تعالى والتسليم لأمره علم أن ما عند الله خير للأبرار، ”Ridho dengan ketetapan Allah Ta’ala dan berserah diri pada keputusan-Nya yaitu segala yang dari Allah itulah yang terbaik.” Itulah qana’ah.   Namun Tak Mengapa dengan Kaya Harta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ بَأْسَ بِالْغِنَى لِمَنِ اتَّقَى وَالصِّحَّةُ لِمَنِ اتَّقَى خَيْرٌ مِنَ الْغِنَى وَطِيبُ النَّفْسِ مِنَ النِّعَمِ ”Tidak mengapa seseorang itu kaya asalkan bertakwa. Sehat bagi orang yang bertakwa itu lebih baik dari kaya. Dan hati yang bahagia adalah bagian dari nikmat.” (HR. Ibnu Majah no. 2141 dan Ahmad 4: 69, shahih kata Syaikh Al Albani). Baca artikel Rumaysho.Com: Sehat Lebih Baik daripada Kaya. Jadi tak mengapa kaya asalkan bertakwa. Yang namanya bertakwa, selalu merasa cukup dengan kekayaan tersebut. Ia tidak rakus dengan terus menambah. Kalau pun menambah karena hartanya dikembangkan, ia pun merasa cukup dengan karunia Allah yang ada. Dan yang namanya bertakwa berarti selalu menunaikan kewajiban yang berkaitan dengan harta tersebut melalui zakat, menempuh jalan yang benar dalam mencari harta dan menjauhi cara memperoleh harta yang diharamkan Islam. Baca artikel: Syukur di Kala Meraih Sukses. Ya Allah, anugerahkanlah kami sifat yang mulia ini. Moga kami menjadi hamba yang qana’ah dan kaya hati, yaitu dianugerahi hati yang selalu merasa cukup. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, أنَّ النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يقول :  اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a: “Allahumma inni as-alukal huda wat tuqo wal ‘afaf wal ghina” (Ya Allah, aku meminta pada-Mu petunjuk, ketakwaan, diberikan sifat ‘afaf dan ghina).” (HR. Muslim no. 2721) — Di pagi hari penuh berkah @ Jl. Danau Singkarak, Depok Timur, Senin, 24 Rajab 1434 H www.rumaysho.com Tagsqanaah


Banyak yang memiliki harta namun jarang memiliki sifat mulia, yaitu qana’ah (merasa cukup dengan nikmat Allah). Padahal jika seorang muslim meraihnya ia seakan-akan memiliki dunia seisinya. Jika memilikinya, ia tidak tamak pada harta orang lain dan juga selalu ridho dengan ketetapan Allah. Ia pun yakin segala yang ditetapkan oleh Allah, itulah yang terbaik.   Jika Tiga Nikmat Ini Terkumpul pada Diri Anda di Pagi Hari Dari ’Ubaidillah bin  Mihshan  Al Anshary dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِى سِرْبِهِ مُعَافًى فِى جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا “Barangsiapa di antara kalian mendapatkan rasa aman di rumahnya (pada diri, keluarga dan masyarakatnya), diberikan kesehatan badan, dan memiliki makanan pokok pada hari itu di rumahnya, maka seakan-akan dunia telah terkumpul pada dirinya.” (HR. Tirmidzi no. 2346, Ibnu Majah no. 4141. Abu ’Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib). Hadits di atas menunjukkan bahwa tiga nikmat di atas jika telah ada dalam diri seorang muslim, maka itu sudah jadi nikmat yang besar. Siapa yang di pagi hari mendapatkan tiga nikmat tersebut berarti ia telah memiliki dunia seisinya. Lihat Rosysyul Barod Syarh Al Adab Al Mufrod, hlm. 160.   Ajaran Sifat Qana’ah Hadits di atas dibawakan oleh Ibnu Majah dalam Bab ”Qana’ah”. Di mana rizki yang disebutkan dalam hadits tersebut dikatakan cukup dan patut disyukuri. Inilah sifat qana’ah yang harus dimiliki oleh setiap muslim. Pembahasan qana’ah dalam sunan Ibnu Majah tersebut disebutkan pula hadits dari ’Abdullah bin ’Amr bin Al ’Ash, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ هُدِىَ إِلَى الإِسْلاَمِ وَرُزِقَ الْكَفَافَ وَقَنِعَ بِهِ ”Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rizki yang cukup, dan qana’ah (merasa cukup) dengan rizki tersebut.” (HR. Ibnu Majah no. 4138, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dalam bab yang sama pada Sunan Ibnu Majah disebutkan pula hadits, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « انْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَإِنَّهُ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ ». قَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ « عَلَيْكُمْ » ”Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Lihatlah pada orang yang berada di bawah kalian dan janganlah perhatikan orang yang berada di atas kalian. Lebih pantas engkau berakhlak seperti itu sehingga engkau tidak meremahkan nikmat yang telah Allah anugerahkan -kata Abu Mu’awiyah- padamu.” (HR. Ibnu Majah no. 4138, shahih kata Syaikh Al Albani). Lihat bahasan di Rumaysho.Com: Lihatlah Orang yang di Bawahmu dalam Masalah Harta. Disebutkan pula hadits Abu Hurairah berikut, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ » Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Yang namanya kaya bukanlah dengan memiliki banyak harta, akan tetapi yang namanya kaya adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari no. 6446, Muslim no. 1051, Tirmidzi no. 2373, Ibnu Majah no. 4137). Ghina nafs dalam hadits ini yang dimaksud adalah tidak pernah tamak pada segala hal yang ada pada orang lain. Baca artikel Rumaysho.Com: Kaya Hati, Itulah Kaya Senyatanya. Dalam hadits di atas terdapat pelajaran dari Ibnu Baththol di mana beliau berkata ketika menjelaskan hadits dalam Shahih Bukhari, يريد ليس حقيقة الغنى عن كثرة متاع الدنيا، لأن كثيرًا ممن وسع الله عليه فى المال يكون فقير النفس لا يقنع بما أعطى فهو يجتهد دائبًا فى الزيادة، ولا يبالى من أين يأتيه، فكأنه فقير من المال؛ لشدة شرهه وحرصه على الجمع، وإنما حقيقة الغنى غنى النفس، الذى استغنى صاحبه بالقليل وقنع به، ولم يحرص على الزيادة فيه ”Yang dimaksud kaya bukanlah dengan banyaknya perbendaharaan harta. Karena betapa banyak orang yang telah dianugerahi oleh Allah harta malah masih merasa tidak cukup (alias: fakir). Ia ingin terus menambah dan menambah. Ia pun tidak ambil peduli dari manakah harta tersebut datang. Inilah orang yang fakir terhadap harta (tidak merasa cukup dengan harta). Sikapnya demikian karena niatan jelek dan kerakusannya untuk terus mengumpulkan harta. Padahal hakikat kaya adalah kaya hati, yaitu seseorang yang merasa cukup dengan yang sedikit yang Allah beri. Ia pun tidak begitu rakus untuk terus menambah.” Imam Nawawi rahimahullah berkata, مَنْ كَانَ طَالِبًا لِلزِّيَادَةِ لَمْ يَسْتَغْنِ بِمَا مَعَهُ فَلَيْسَ لَهُ غِنًى ”Siapa yang terus ingin menambah dan menambah lalu tidak pernah merasa cukup atas apa yang Allah beri, maka ia tidak disebut kaya hati.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 140). Yang dimaksud qana’ah sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Baththol, الرضا بقضاء الله تعالى والتسليم لأمره علم أن ما عند الله خير للأبرار، ”Ridho dengan ketetapan Allah Ta’ala dan berserah diri pada keputusan-Nya yaitu segala yang dari Allah itulah yang terbaik.” Itulah qana’ah.   Namun Tak Mengapa dengan Kaya Harta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ بَأْسَ بِالْغِنَى لِمَنِ اتَّقَى وَالصِّحَّةُ لِمَنِ اتَّقَى خَيْرٌ مِنَ الْغِنَى وَطِيبُ النَّفْسِ مِنَ النِّعَمِ ”Tidak mengapa seseorang itu kaya asalkan bertakwa. Sehat bagi orang yang bertakwa itu lebih baik dari kaya. Dan hati yang bahagia adalah bagian dari nikmat.” (HR. Ibnu Majah no. 2141 dan Ahmad 4: 69, shahih kata Syaikh Al Albani). Baca artikel Rumaysho.Com: Sehat Lebih Baik daripada Kaya. Jadi tak mengapa kaya asalkan bertakwa. Yang namanya bertakwa, selalu merasa cukup dengan kekayaan tersebut. Ia tidak rakus dengan terus menambah. Kalau pun menambah karena hartanya dikembangkan, ia pun merasa cukup dengan karunia Allah yang ada. Dan yang namanya bertakwa berarti selalu menunaikan kewajiban yang berkaitan dengan harta tersebut melalui zakat, menempuh jalan yang benar dalam mencari harta dan menjauhi cara memperoleh harta yang diharamkan Islam. Baca artikel: Syukur di Kala Meraih Sukses. Ya Allah, anugerahkanlah kami sifat yang mulia ini. Moga kami menjadi hamba yang qana’ah dan kaya hati, yaitu dianugerahi hati yang selalu merasa cukup. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, أنَّ النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يقول :  اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a: “Allahumma inni as-alukal huda wat tuqo wal ‘afaf wal ghina” (Ya Allah, aku meminta pada-Mu petunjuk, ketakwaan, diberikan sifat ‘afaf dan ghina).” (HR. Muslim no. 2721) — Di pagi hari penuh berkah @ Jl. Danau Singkarak, Depok Timur, Senin, 24 Rajab 1434 H www.rumaysho.com Tagsqanaah

PENGAKUAN SYAIKH AL-QORDOWI : ULAMA SAUDI LEBIH PAHAM DARI PADA DIRINYA

PENGAKUAN SYAIKH AL-QORDOWI : ULAMA SAUDI LEBIH PAHAM DARI PADA DIRINYA(oleh : Syaikh Abdurrahman Dimasyqiyah hafizohulloh)Syaikh Al-Qordhowi berkata :مشايخ السعودية كانوا أنضج مني لأنهم عرفوا حقيقة ما يسمى “حزب الله” في حين كنت أدافع عنه إنه حزب الشيطان“Para ulama Saudi mereka lebih matang dari pada saya, karena mereka mengetahui hakekat kelompok yang disebut Hizbullah, di saat aku membela kelompok tersebut, sesungguhnya kelompok tersebut adalah Hizbus Syaithon” (Al-Qordhowi juga berkata : “Aku beberapa lama menentang para ulama Saudi dan demi Allah aku dulu membela dan mengajak untuk menolong Hasan Nasrullah (penolong Allah), padahal ia adalah penolong syaitan, ia menamakan kelompoknya dengan hizbullah akan tetapi hakekatnya adalah hizbut Thooguut, hizbus Syaitan), mereka adalah pendusta…”  silahkan lihat pernyataan beliau di http://www.youtube.com/watch?v=sWBF9Pd3A04, lihat juga http://m.al-marsd.com/c-72534/, lihat juga http://m.eramuslim.com/berita/dunia-islam/qardhawi-bagaimana-mungkin-100-juta-syiah-di-seluruh-dunia-mengalahkan-muslim-17-miliar.htm)Syaikh Al-Qordhowi hidup dalam kebingungan dan kebimbangan. Beliau memiliki sikap-sikap yang berubah-rubah dan kontradikitif, terutama yang berkaitan dengan syi’ah. Terkadang beliau berkata ايران لنا فيها قدوة حسنة “Iran adalah teladan yang baik bagi kita”, terkadang beliau berkata, لا تتدخلي يا ايران في شؤون مصر “Wahai Iran janganlah engkau ikut campur urusan Negara Mesir”, diwaktu yang lain ia berkata, لا يجوز دعوة السني الي التشيع ولا حتى دعوة الشيعي إلى التسنن “Tidak boleh mendakwahi seorang sunni kepada ajaran syi’ah, dan demikian pula bahkan tidak boleh mendakwahi seorang syi’ah kepada ajaran sunnah”.Lalu ia menunggangi hawa nafsunya –dan dia menyangka bahwa dirinya pantas untuk memimpin kaum muslimin-, bahkan agar ia menjadikan dirinya pemimpin para ulama maka iapun segera mendirikan “Persatuan Ulama Muslimin”, ia menjadikan dirinya sebagai pemimpin dan menjadikan wakilnya seorang syi’ah rofidhoh dari Iran yaitu Ayatullah At-Taskhiri. Dan nama wakilnya tersebut sesuai dengan hakikat orangnya (makna At-Taskhiri adalah yang dikuasakan) yaitu ia adalah dikuasakan untuk kepentingan Iran, dimana jika beliau Al-Qordhowi meninggal maka jadilah seorang syi’ah rofidoh dari Iran ini menjadi pemimpin ulama kaum muslimin…??!!          Akan tetapi pada hari ini beliau Syaikh Al-Qordowi telah mengucapkan pengakuannya yang hakekatnya merupakan pukulan terhadap fatwa-fatwa beliau yang lalu…Sesungguhnya kami berterima kasih kepada Syaikh Al-Qordhowi atas pengakuannya bahwa para ulama saudi lebih matang daripada beliau, karena para ulama Saudi telah mengetahui hakikat Hizbullah yang sesungguhnya.Akan tetapi sungguh indah jika beliau Syaikh Al-Qordowi –yang sudah berusia lanjut dan akan berpisah dari dunia yang hina ini- juga mengakui bahwasanya para ulama Saudi lebih matang daripada dirinya tentang hukum haramnya riba, haramnya music, haramnya berjabat tangan dengan wanita (yang bukan mahram), haramnya nikah seorang wanita muslimah dengan lelaki kafir, haramnya mendoakan rahmat bagi orang-orang kafir yang meninggal, haramnya persaudaraan boneka dengan orang-orang kafir, yang semua ini melemahkan aqidah al-walaa’ wal baroo’ dan mendatangkan kemurkaan Allah, takala beliau menjadikan Fir’aun, Abu Lahab, dan George Bush merupakan saudara-saudara bagi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam..Sungguh sangat indah jika beliau syaikh Al-Qordhowi juga mengakui kesalahannya yang telah melukai perasaan satu setengah milyar kaum muslimin tatkala beliau siaran langsung di hadapan kamera lalu berdoa kepada Allah agar Allah merahamati Paus (pengusung) salib dan akidah trinitas, dan aqidah Allah punya anak, dan beliau juga berdoa agar Allah menganugerahkan kepada umat Nasrani “Paus yang lebih baik” dalam rangka berkhidmah kepada salib dan trinitas…Yang sesungguhnya merugi (akibat fatwa-fatwa beliau yang menyimpang-pen) adalah orang-orang awam yang mengikuti fatwa-fatwanya yang menghalalkan perkara-perkara yang haram. Betapa banyak wanita muslimah yang akhirya rido dinikahi oleh lelaki nasrani dengan dalih fatwanya Syaikh Al-Qordhowi…, betapa banyak muslim pemiliki café di Kanafa dan Amerika yang menjual bir karena fatwa beliau… betapa banyak kaum muslimin yang melakukan transaksi riba lalu membeli sebuah rumah atau dua dan tiga rumah dikarenakan fatwa beliau…Yang semakin membuat jengkel adalah setiap waktu beliau Syaikh Al-Qordhowi senantiasa mencari-cari kesempatan untuk mencela salafiyin dengan perkataannya, terkadang beliau mencela salafiyin yang tidak paham fikih realita (kontemporer), terkadang beliau membanggakan fatwa Syaikh Abdullah bin Judai’ yang menghalalkan music (karena Abdullah bin Judai’ dahulu salah satu da’i salafiyin) yaitu Abdullah bin Judai’ telah bertaubat dari salafiyah sehingga menghalalkan music.Betapa tersakitinya kaum muslimin dengan perkataan beliau أنا شخصيا أستمع لفيروز وفائدة احمد وأم كلثوم “Saya sendiri mendengarkan nyanyia Fairus, Faidah Ahmad, dan nyanyian Ummu Kaltsum”.Seandainya beliau juga sadar dari kesalahan-kesalahannya yang lain dan mengakui bahwasanya para ulama Saudi lebih matang dari pada beliau tentang fikih mereka tentang hukum-hukum Islam dan dalam mengenal halal dan haram.Ditulis oleh : Abdurrahman bin Muhammad Dimasyqiyah pada 22 Rojab 1434 H. (Diterjemahkan dan diringkas oleh Firanda Andirja)www.firanda.com 

PENGAKUAN SYAIKH AL-QORDOWI : ULAMA SAUDI LEBIH PAHAM DARI PADA DIRINYA

PENGAKUAN SYAIKH AL-QORDOWI : ULAMA SAUDI LEBIH PAHAM DARI PADA DIRINYA(oleh : Syaikh Abdurrahman Dimasyqiyah hafizohulloh)Syaikh Al-Qordhowi berkata :مشايخ السعودية كانوا أنضج مني لأنهم عرفوا حقيقة ما يسمى “حزب الله” في حين كنت أدافع عنه إنه حزب الشيطان“Para ulama Saudi mereka lebih matang dari pada saya, karena mereka mengetahui hakekat kelompok yang disebut Hizbullah, di saat aku membela kelompok tersebut, sesungguhnya kelompok tersebut adalah Hizbus Syaithon” (Al-Qordhowi juga berkata : “Aku beberapa lama menentang para ulama Saudi dan demi Allah aku dulu membela dan mengajak untuk menolong Hasan Nasrullah (penolong Allah), padahal ia adalah penolong syaitan, ia menamakan kelompoknya dengan hizbullah akan tetapi hakekatnya adalah hizbut Thooguut, hizbus Syaitan), mereka adalah pendusta…”  silahkan lihat pernyataan beliau di http://www.youtube.com/watch?v=sWBF9Pd3A04, lihat juga http://m.al-marsd.com/c-72534/, lihat juga http://m.eramuslim.com/berita/dunia-islam/qardhawi-bagaimana-mungkin-100-juta-syiah-di-seluruh-dunia-mengalahkan-muslim-17-miliar.htm)Syaikh Al-Qordhowi hidup dalam kebingungan dan kebimbangan. Beliau memiliki sikap-sikap yang berubah-rubah dan kontradikitif, terutama yang berkaitan dengan syi’ah. Terkadang beliau berkata ايران لنا فيها قدوة حسنة “Iran adalah teladan yang baik bagi kita”, terkadang beliau berkata, لا تتدخلي يا ايران في شؤون مصر “Wahai Iran janganlah engkau ikut campur urusan Negara Mesir”, diwaktu yang lain ia berkata, لا يجوز دعوة السني الي التشيع ولا حتى دعوة الشيعي إلى التسنن “Tidak boleh mendakwahi seorang sunni kepada ajaran syi’ah, dan demikian pula bahkan tidak boleh mendakwahi seorang syi’ah kepada ajaran sunnah”.Lalu ia menunggangi hawa nafsunya –dan dia menyangka bahwa dirinya pantas untuk memimpin kaum muslimin-, bahkan agar ia menjadikan dirinya pemimpin para ulama maka iapun segera mendirikan “Persatuan Ulama Muslimin”, ia menjadikan dirinya sebagai pemimpin dan menjadikan wakilnya seorang syi’ah rofidhoh dari Iran yaitu Ayatullah At-Taskhiri. Dan nama wakilnya tersebut sesuai dengan hakikat orangnya (makna At-Taskhiri adalah yang dikuasakan) yaitu ia adalah dikuasakan untuk kepentingan Iran, dimana jika beliau Al-Qordhowi meninggal maka jadilah seorang syi’ah rofidoh dari Iran ini menjadi pemimpin ulama kaum muslimin…??!!          Akan tetapi pada hari ini beliau Syaikh Al-Qordowi telah mengucapkan pengakuannya yang hakekatnya merupakan pukulan terhadap fatwa-fatwa beliau yang lalu…Sesungguhnya kami berterima kasih kepada Syaikh Al-Qordhowi atas pengakuannya bahwa para ulama saudi lebih matang daripada beliau, karena para ulama Saudi telah mengetahui hakikat Hizbullah yang sesungguhnya.Akan tetapi sungguh indah jika beliau Syaikh Al-Qordowi –yang sudah berusia lanjut dan akan berpisah dari dunia yang hina ini- juga mengakui bahwasanya para ulama Saudi lebih matang daripada dirinya tentang hukum haramnya riba, haramnya music, haramnya berjabat tangan dengan wanita (yang bukan mahram), haramnya nikah seorang wanita muslimah dengan lelaki kafir, haramnya mendoakan rahmat bagi orang-orang kafir yang meninggal, haramnya persaudaraan boneka dengan orang-orang kafir, yang semua ini melemahkan aqidah al-walaa’ wal baroo’ dan mendatangkan kemurkaan Allah, takala beliau menjadikan Fir’aun, Abu Lahab, dan George Bush merupakan saudara-saudara bagi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam..Sungguh sangat indah jika beliau syaikh Al-Qordhowi juga mengakui kesalahannya yang telah melukai perasaan satu setengah milyar kaum muslimin tatkala beliau siaran langsung di hadapan kamera lalu berdoa kepada Allah agar Allah merahamati Paus (pengusung) salib dan akidah trinitas, dan aqidah Allah punya anak, dan beliau juga berdoa agar Allah menganugerahkan kepada umat Nasrani “Paus yang lebih baik” dalam rangka berkhidmah kepada salib dan trinitas…Yang sesungguhnya merugi (akibat fatwa-fatwa beliau yang menyimpang-pen) adalah orang-orang awam yang mengikuti fatwa-fatwanya yang menghalalkan perkara-perkara yang haram. Betapa banyak wanita muslimah yang akhirya rido dinikahi oleh lelaki nasrani dengan dalih fatwanya Syaikh Al-Qordhowi…, betapa banyak muslim pemiliki café di Kanafa dan Amerika yang menjual bir karena fatwa beliau… betapa banyak kaum muslimin yang melakukan transaksi riba lalu membeli sebuah rumah atau dua dan tiga rumah dikarenakan fatwa beliau…Yang semakin membuat jengkel adalah setiap waktu beliau Syaikh Al-Qordhowi senantiasa mencari-cari kesempatan untuk mencela salafiyin dengan perkataannya, terkadang beliau mencela salafiyin yang tidak paham fikih realita (kontemporer), terkadang beliau membanggakan fatwa Syaikh Abdullah bin Judai’ yang menghalalkan music (karena Abdullah bin Judai’ dahulu salah satu da’i salafiyin) yaitu Abdullah bin Judai’ telah bertaubat dari salafiyah sehingga menghalalkan music.Betapa tersakitinya kaum muslimin dengan perkataan beliau أنا شخصيا أستمع لفيروز وفائدة احمد وأم كلثوم “Saya sendiri mendengarkan nyanyia Fairus, Faidah Ahmad, dan nyanyian Ummu Kaltsum”.Seandainya beliau juga sadar dari kesalahan-kesalahannya yang lain dan mengakui bahwasanya para ulama Saudi lebih matang dari pada beliau tentang fikih mereka tentang hukum-hukum Islam dan dalam mengenal halal dan haram.Ditulis oleh : Abdurrahman bin Muhammad Dimasyqiyah pada 22 Rojab 1434 H. (Diterjemahkan dan diringkas oleh Firanda Andirja)www.firanda.com 
PENGAKUAN SYAIKH AL-QORDOWI : ULAMA SAUDI LEBIH PAHAM DARI PADA DIRINYA(oleh : Syaikh Abdurrahman Dimasyqiyah hafizohulloh)Syaikh Al-Qordhowi berkata :مشايخ السعودية كانوا أنضج مني لأنهم عرفوا حقيقة ما يسمى “حزب الله” في حين كنت أدافع عنه إنه حزب الشيطان“Para ulama Saudi mereka lebih matang dari pada saya, karena mereka mengetahui hakekat kelompok yang disebut Hizbullah, di saat aku membela kelompok tersebut, sesungguhnya kelompok tersebut adalah Hizbus Syaithon” (Al-Qordhowi juga berkata : “Aku beberapa lama menentang para ulama Saudi dan demi Allah aku dulu membela dan mengajak untuk menolong Hasan Nasrullah (penolong Allah), padahal ia adalah penolong syaitan, ia menamakan kelompoknya dengan hizbullah akan tetapi hakekatnya adalah hizbut Thooguut, hizbus Syaitan), mereka adalah pendusta…”  silahkan lihat pernyataan beliau di http://www.youtube.com/watch?v=sWBF9Pd3A04, lihat juga http://m.al-marsd.com/c-72534/, lihat juga http://m.eramuslim.com/berita/dunia-islam/qardhawi-bagaimana-mungkin-100-juta-syiah-di-seluruh-dunia-mengalahkan-muslim-17-miliar.htm)Syaikh Al-Qordhowi hidup dalam kebingungan dan kebimbangan. Beliau memiliki sikap-sikap yang berubah-rubah dan kontradikitif, terutama yang berkaitan dengan syi’ah. Terkadang beliau berkata ايران لنا فيها قدوة حسنة “Iran adalah teladan yang baik bagi kita”, terkadang beliau berkata, لا تتدخلي يا ايران في شؤون مصر “Wahai Iran janganlah engkau ikut campur urusan Negara Mesir”, diwaktu yang lain ia berkata, لا يجوز دعوة السني الي التشيع ولا حتى دعوة الشيعي إلى التسنن “Tidak boleh mendakwahi seorang sunni kepada ajaran syi’ah, dan demikian pula bahkan tidak boleh mendakwahi seorang syi’ah kepada ajaran sunnah”.Lalu ia menunggangi hawa nafsunya –dan dia menyangka bahwa dirinya pantas untuk memimpin kaum muslimin-, bahkan agar ia menjadikan dirinya pemimpin para ulama maka iapun segera mendirikan “Persatuan Ulama Muslimin”, ia menjadikan dirinya sebagai pemimpin dan menjadikan wakilnya seorang syi’ah rofidhoh dari Iran yaitu Ayatullah At-Taskhiri. Dan nama wakilnya tersebut sesuai dengan hakikat orangnya (makna At-Taskhiri adalah yang dikuasakan) yaitu ia adalah dikuasakan untuk kepentingan Iran, dimana jika beliau Al-Qordhowi meninggal maka jadilah seorang syi’ah rofidoh dari Iran ini menjadi pemimpin ulama kaum muslimin…??!!          Akan tetapi pada hari ini beliau Syaikh Al-Qordowi telah mengucapkan pengakuannya yang hakekatnya merupakan pukulan terhadap fatwa-fatwa beliau yang lalu…Sesungguhnya kami berterima kasih kepada Syaikh Al-Qordhowi atas pengakuannya bahwa para ulama saudi lebih matang daripada beliau, karena para ulama Saudi telah mengetahui hakikat Hizbullah yang sesungguhnya.Akan tetapi sungguh indah jika beliau Syaikh Al-Qordowi –yang sudah berusia lanjut dan akan berpisah dari dunia yang hina ini- juga mengakui bahwasanya para ulama Saudi lebih matang daripada dirinya tentang hukum haramnya riba, haramnya music, haramnya berjabat tangan dengan wanita (yang bukan mahram), haramnya nikah seorang wanita muslimah dengan lelaki kafir, haramnya mendoakan rahmat bagi orang-orang kafir yang meninggal, haramnya persaudaraan boneka dengan orang-orang kafir, yang semua ini melemahkan aqidah al-walaa’ wal baroo’ dan mendatangkan kemurkaan Allah, takala beliau menjadikan Fir’aun, Abu Lahab, dan George Bush merupakan saudara-saudara bagi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam..Sungguh sangat indah jika beliau syaikh Al-Qordhowi juga mengakui kesalahannya yang telah melukai perasaan satu setengah milyar kaum muslimin tatkala beliau siaran langsung di hadapan kamera lalu berdoa kepada Allah agar Allah merahamati Paus (pengusung) salib dan akidah trinitas, dan aqidah Allah punya anak, dan beliau juga berdoa agar Allah menganugerahkan kepada umat Nasrani “Paus yang lebih baik” dalam rangka berkhidmah kepada salib dan trinitas…Yang sesungguhnya merugi (akibat fatwa-fatwa beliau yang menyimpang-pen) adalah orang-orang awam yang mengikuti fatwa-fatwanya yang menghalalkan perkara-perkara yang haram. Betapa banyak wanita muslimah yang akhirya rido dinikahi oleh lelaki nasrani dengan dalih fatwanya Syaikh Al-Qordhowi…, betapa banyak muslim pemiliki café di Kanafa dan Amerika yang menjual bir karena fatwa beliau… betapa banyak kaum muslimin yang melakukan transaksi riba lalu membeli sebuah rumah atau dua dan tiga rumah dikarenakan fatwa beliau…Yang semakin membuat jengkel adalah setiap waktu beliau Syaikh Al-Qordhowi senantiasa mencari-cari kesempatan untuk mencela salafiyin dengan perkataannya, terkadang beliau mencela salafiyin yang tidak paham fikih realita (kontemporer), terkadang beliau membanggakan fatwa Syaikh Abdullah bin Judai’ yang menghalalkan music (karena Abdullah bin Judai’ dahulu salah satu da’i salafiyin) yaitu Abdullah bin Judai’ telah bertaubat dari salafiyah sehingga menghalalkan music.Betapa tersakitinya kaum muslimin dengan perkataan beliau أنا شخصيا أستمع لفيروز وفائدة احمد وأم كلثوم “Saya sendiri mendengarkan nyanyia Fairus, Faidah Ahmad, dan nyanyian Ummu Kaltsum”.Seandainya beliau juga sadar dari kesalahan-kesalahannya yang lain dan mengakui bahwasanya para ulama Saudi lebih matang dari pada beliau tentang fikih mereka tentang hukum-hukum Islam dan dalam mengenal halal dan haram.Ditulis oleh : Abdurrahman bin Muhammad Dimasyqiyah pada 22 Rojab 1434 H. (Diterjemahkan dan diringkas oleh Firanda Andirja)www.firanda.com 


PENGAKUAN SYAIKH AL-QORDOWI : ULAMA SAUDI LEBIH PAHAM DARI PADA DIRINYA(oleh : Syaikh Abdurrahman Dimasyqiyah hafizohulloh)Syaikh Al-Qordhowi berkata :مشايخ السعودية كانوا أنضج مني لأنهم عرفوا حقيقة ما يسمى “حزب الله” في حين كنت أدافع عنه إنه حزب الشيطان“Para ulama Saudi mereka lebih matang dari pada saya, karena mereka mengetahui hakekat kelompok yang disebut Hizbullah, di saat aku membela kelompok tersebut, sesungguhnya kelompok tersebut adalah Hizbus Syaithon” (Al-Qordhowi juga berkata : “Aku beberapa lama menentang para ulama Saudi dan demi Allah aku dulu membela dan mengajak untuk menolong Hasan Nasrullah (penolong Allah), padahal ia adalah penolong syaitan, ia menamakan kelompoknya dengan hizbullah akan tetapi hakekatnya adalah hizbut Thooguut, hizbus Syaitan), mereka adalah pendusta…”  silahkan lihat pernyataan beliau di http://www.youtube.com/watch?v=sWBF9Pd3A04, lihat juga http://m.al-marsd.com/c-72534/, lihat juga http://m.eramuslim.com/berita/dunia-islam/qardhawi-bagaimana-mungkin-100-juta-syiah-di-seluruh-dunia-mengalahkan-muslim-17-miliar.htm)Syaikh Al-Qordhowi hidup dalam kebingungan dan kebimbangan. Beliau memiliki sikap-sikap yang berubah-rubah dan kontradikitif, terutama yang berkaitan dengan syi’ah. Terkadang beliau berkata ايران لنا فيها قدوة حسنة “Iran adalah teladan yang baik bagi kita”, terkadang beliau berkata, لا تتدخلي يا ايران في شؤون مصر “Wahai Iran janganlah engkau ikut campur urusan Negara Mesir”, diwaktu yang lain ia berkata, لا يجوز دعوة السني الي التشيع ولا حتى دعوة الشيعي إلى التسنن “Tidak boleh mendakwahi seorang sunni kepada ajaran syi’ah, dan demikian pula bahkan tidak boleh mendakwahi seorang syi’ah kepada ajaran sunnah”.Lalu ia menunggangi hawa nafsunya –dan dia menyangka bahwa dirinya pantas untuk memimpin kaum muslimin-, bahkan agar ia menjadikan dirinya pemimpin para ulama maka iapun segera mendirikan “Persatuan Ulama Muslimin”, ia menjadikan dirinya sebagai pemimpin dan menjadikan wakilnya seorang syi’ah rofidhoh dari Iran yaitu Ayatullah At-Taskhiri. Dan nama wakilnya tersebut sesuai dengan hakikat orangnya (makna At-Taskhiri adalah yang dikuasakan) yaitu ia adalah dikuasakan untuk kepentingan Iran, dimana jika beliau Al-Qordhowi meninggal maka jadilah seorang syi’ah rofidoh dari Iran ini menjadi pemimpin ulama kaum muslimin…??!!          Akan tetapi pada hari ini beliau Syaikh Al-Qordowi telah mengucapkan pengakuannya yang hakekatnya merupakan pukulan terhadap fatwa-fatwa beliau yang lalu…Sesungguhnya kami berterima kasih kepada Syaikh Al-Qordhowi atas pengakuannya bahwa para ulama saudi lebih matang daripada beliau, karena para ulama Saudi telah mengetahui hakikat Hizbullah yang sesungguhnya.Akan tetapi sungguh indah jika beliau Syaikh Al-Qordowi –yang sudah berusia lanjut dan akan berpisah dari dunia yang hina ini- juga mengakui bahwasanya para ulama Saudi lebih matang daripada dirinya tentang hukum haramnya riba, haramnya music, haramnya berjabat tangan dengan wanita (yang bukan mahram), haramnya nikah seorang wanita muslimah dengan lelaki kafir, haramnya mendoakan rahmat bagi orang-orang kafir yang meninggal, haramnya persaudaraan boneka dengan orang-orang kafir, yang semua ini melemahkan aqidah al-walaa’ wal baroo’ dan mendatangkan kemurkaan Allah, takala beliau menjadikan Fir’aun, Abu Lahab, dan George Bush merupakan saudara-saudara bagi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam..Sungguh sangat indah jika beliau syaikh Al-Qordhowi juga mengakui kesalahannya yang telah melukai perasaan satu setengah milyar kaum muslimin tatkala beliau siaran langsung di hadapan kamera lalu berdoa kepada Allah agar Allah merahamati Paus (pengusung) salib dan akidah trinitas, dan aqidah Allah punya anak, dan beliau juga berdoa agar Allah menganugerahkan kepada umat Nasrani “Paus yang lebih baik” dalam rangka berkhidmah kepada salib dan trinitas…Yang sesungguhnya merugi (akibat fatwa-fatwa beliau yang menyimpang-pen) adalah orang-orang awam yang mengikuti fatwa-fatwanya yang menghalalkan perkara-perkara yang haram. Betapa banyak wanita muslimah yang akhirya rido dinikahi oleh lelaki nasrani dengan dalih fatwanya Syaikh Al-Qordhowi…, betapa banyak muslim pemiliki café di Kanafa dan Amerika yang menjual bir karena fatwa beliau… betapa banyak kaum muslimin yang melakukan transaksi riba lalu membeli sebuah rumah atau dua dan tiga rumah dikarenakan fatwa beliau…Yang semakin membuat jengkel adalah setiap waktu beliau Syaikh Al-Qordhowi senantiasa mencari-cari kesempatan untuk mencela salafiyin dengan perkataannya, terkadang beliau mencela salafiyin yang tidak paham fikih realita (kontemporer), terkadang beliau membanggakan fatwa Syaikh Abdullah bin Judai’ yang menghalalkan music (karena Abdullah bin Judai’ dahulu salah satu da’i salafiyin) yaitu Abdullah bin Judai’ telah bertaubat dari salafiyah sehingga menghalalkan music.Betapa tersakitinya kaum muslimin dengan perkataan beliau أنا شخصيا أستمع لفيروز وفائدة احمد وأم كلثوم “Saya sendiri mendengarkan nyanyia Fairus, Faidah Ahmad, dan nyanyian Ummu Kaltsum”.Seandainya beliau juga sadar dari kesalahan-kesalahannya yang lain dan mengakui bahwasanya para ulama Saudi lebih matang dari pada beliau tentang fikih mereka tentang hukum-hukum Islam dan dalam mengenal halal dan haram.Ditulis oleh : Abdurrahman bin Muhammad Dimasyqiyah pada 22 Rojab 1434 H. (Diterjemahkan dan diringkas oleh Firanda Andirja)www.firanda.com 

Sulitnya Membalas Budi Baik Orang Tua

Mampukah kita membalas budi orang tua? Terutama ibu kita yang menanggung kesulitan ketika hamil, melahirkan, menyusui hingga menyapih. Ada seorang anak yang diceritakan pernah memikul ibunya ketika thowaf keliling Ka’bah, itu pun belum bisa dikatakan membalas setarik nafas yang ia keluarkan ketika melahirkan kita. Wallahul musta’an.   Ada dua hadits yang disebutkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Adabul Mufrod pada hadits no. 10 dan 11 yang menerangkan bagaimana balas budi pada orang tua sebagaimana berikut ini. Tidak Bisa Membalas Budi Orang Tua Dari Abu Hurairah dari “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, لاَ يَجْزِى وَلَدٌ وَالِدَهُ إِلاَّ أَنْ يَجِدَهُ مَمْلُوْكًا فَيَشْتَرِيَهُ فَيُعْتِقَهُ “Seorang anak tidak dapat membalas budi kedua orang tuanya kecuali jika dia menemukannya dalam keadaan diperbudak, lalu dia membelinya kemudian membebaskannya.” (Dikeluarkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 10, shahih) Lihat Al Irwa’ (1737): [Muslim: 20, kitab Al ‘Itqu, hal 25-26] Faedah dari hadits di atas: 1- Agungnya hak orang tua dalam Islam, sampai sulit untuk dibalas jasa-jasa mereka. 2- Jika orang tua adalah seorang budak (hamba sahaya), maka seorang anak wajib membeli orang tuanya lantas memerdekakannya. 3- Budak dinyatakan merdeka bisa jadi hanya dengan kepemilikan anggota kerabatnya. 4- Anak tidaklah menunaikan hak orang tua yang menjadi budak hingga ia memerdekakannya ketika telah membelinya. Sambil Menggendong Ibu di Punggung Dari Abi Burdah, ia melihat melihat Ibnu Umar dan seorang penduduk Yaman yang sedang thawaf di sekitar ka’bah sambil menggendong ibunya di punggungnya. Orang itu bersenandung, إِنِّي لَهَا بَعِيْرُهَا الْمُـذِلَّلُ –  إِنْ أُذْعِرْتُ رِكَابُهَا لَمْ أُذْعَرُ Sesungguhnya diriku adalah tunggangan ibu yang sangat patuh. Apabila tunggangan yang lain lari, maka aku tidak akan lari. ثُمَّ قَالَ : ياَ ابْنَ عُمَرَ أَتَرَانِى جَزَيْتُهَا ؟  قَالَ : لاَ وَلاَ بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ، ثُمَّ طَافَ ابْنُ عُمَرَ فَأَتَى الْمَقَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ قَالَ : يَا بْنَ أَبِى مُوْسَى إِنَّ كُلَّ رَكْعَتَيْنِ  تُكَفِّرَانِ مَا أَمَامَهُمَا Orang itu lalu berkata, “Wahai Ibnu Umar apakah aku telah membalas budi kepadanya?” Ibnu Umar menjawab, “Belum, walaupun setarik nafas yang ia keluarkan ketika melahirkan.” Beliau lalu thawaf dan shalat dua raka’at pada maqam Ibrahim lalu berkata, “Wahai Ibnu Abi Musa (Abu Burdah), sesungguhnya setiap dua raka’at (pada makam Ibrahim) akan menghapuskan berbagai dosa yang diperbuat sesudahnya.” (Dikeluarkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 11, shahih secara sanad) Faedah dari hadits di atas: 1- Dorongan berbakti pada ibu. 2- Besarnya hak orang tua yang mesti dipenuhi oleh anak. 3- Shalat menghapuskan berbagai dosa kecil. 4- Keutamaan thowaf dan shalat di belakang maqam (bebas jejak kaki) Ibrahim. 5- Sulitnya membalas jasa orang tua walaupun dengan menggendongnya ketika thowaf, seperti itu belum bisa membalas seluruh jasa mereka. — Jika kita telah melihat kedua hadits di atas bahwa jasa orang tua (terutama ibu) teramat sulit itu dibalas, lantas bagaimana kita membalas jasa mereka? Jadilah anak yang berbakti, taat pada perintah mereka selama dalam kebaikan, jadi pula anak sholih yang rajin menyertai mereka dalam do’a-do’a kita. Jika mereka telah tiada, banyak doakan mereka, jadilah anak sholih yang giat ibadah karena setiap amalan anak bermanfaat bagi orang tua yang sudah tiada, juga ikatlah hubungan baik dengan kerabat dan kolega mereka. Ibnu Umar berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ أَنْ يَصِلَ الرَّجُلُ أَهْلَ وُدِّ أَبِيْهِ “Sesungguhnya kebajikan terbaik adalah perbuatan seorang yang menyambung hubungan dengan kolega ayahnya.” (Disebutkan dalam Adabul Mufrod no. 41, shahih)Lihat As Silsilah Ash Shahihah (3063): [Muslim: 45-Kitab Al Birr wash Shilah wal Adab, hal. 11-13] Semoga kita jadi anak yang berbakti dan dimudahkan untuk meraih surga dengan bakti tersebut.  Wallahu waliyyut taufiq. — Coretan tangan di pagi hari penuh berkah @ Jl. Danau Singkarak, Depok Timur, Ahad, 23 Rajab 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsbakti orang tua terima kasih

Sulitnya Membalas Budi Baik Orang Tua

Mampukah kita membalas budi orang tua? Terutama ibu kita yang menanggung kesulitan ketika hamil, melahirkan, menyusui hingga menyapih. Ada seorang anak yang diceritakan pernah memikul ibunya ketika thowaf keliling Ka’bah, itu pun belum bisa dikatakan membalas setarik nafas yang ia keluarkan ketika melahirkan kita. Wallahul musta’an.   Ada dua hadits yang disebutkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Adabul Mufrod pada hadits no. 10 dan 11 yang menerangkan bagaimana balas budi pada orang tua sebagaimana berikut ini. Tidak Bisa Membalas Budi Orang Tua Dari Abu Hurairah dari “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, لاَ يَجْزِى وَلَدٌ وَالِدَهُ إِلاَّ أَنْ يَجِدَهُ مَمْلُوْكًا فَيَشْتَرِيَهُ فَيُعْتِقَهُ “Seorang anak tidak dapat membalas budi kedua orang tuanya kecuali jika dia menemukannya dalam keadaan diperbudak, lalu dia membelinya kemudian membebaskannya.” (Dikeluarkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 10, shahih) Lihat Al Irwa’ (1737): [Muslim: 20, kitab Al ‘Itqu, hal 25-26] Faedah dari hadits di atas: 1- Agungnya hak orang tua dalam Islam, sampai sulit untuk dibalas jasa-jasa mereka. 2- Jika orang tua adalah seorang budak (hamba sahaya), maka seorang anak wajib membeli orang tuanya lantas memerdekakannya. 3- Budak dinyatakan merdeka bisa jadi hanya dengan kepemilikan anggota kerabatnya. 4- Anak tidaklah menunaikan hak orang tua yang menjadi budak hingga ia memerdekakannya ketika telah membelinya. Sambil Menggendong Ibu di Punggung Dari Abi Burdah, ia melihat melihat Ibnu Umar dan seorang penduduk Yaman yang sedang thawaf di sekitar ka’bah sambil menggendong ibunya di punggungnya. Orang itu bersenandung, إِنِّي لَهَا بَعِيْرُهَا الْمُـذِلَّلُ –  إِنْ أُذْعِرْتُ رِكَابُهَا لَمْ أُذْعَرُ Sesungguhnya diriku adalah tunggangan ibu yang sangat patuh. Apabila tunggangan yang lain lari, maka aku tidak akan lari. ثُمَّ قَالَ : ياَ ابْنَ عُمَرَ أَتَرَانِى جَزَيْتُهَا ؟  قَالَ : لاَ وَلاَ بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ، ثُمَّ طَافَ ابْنُ عُمَرَ فَأَتَى الْمَقَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ قَالَ : يَا بْنَ أَبِى مُوْسَى إِنَّ كُلَّ رَكْعَتَيْنِ  تُكَفِّرَانِ مَا أَمَامَهُمَا Orang itu lalu berkata, “Wahai Ibnu Umar apakah aku telah membalas budi kepadanya?” Ibnu Umar menjawab, “Belum, walaupun setarik nafas yang ia keluarkan ketika melahirkan.” Beliau lalu thawaf dan shalat dua raka’at pada maqam Ibrahim lalu berkata, “Wahai Ibnu Abi Musa (Abu Burdah), sesungguhnya setiap dua raka’at (pada makam Ibrahim) akan menghapuskan berbagai dosa yang diperbuat sesudahnya.” (Dikeluarkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 11, shahih secara sanad) Faedah dari hadits di atas: 1- Dorongan berbakti pada ibu. 2- Besarnya hak orang tua yang mesti dipenuhi oleh anak. 3- Shalat menghapuskan berbagai dosa kecil. 4- Keutamaan thowaf dan shalat di belakang maqam (bebas jejak kaki) Ibrahim. 5- Sulitnya membalas jasa orang tua walaupun dengan menggendongnya ketika thowaf, seperti itu belum bisa membalas seluruh jasa mereka. — Jika kita telah melihat kedua hadits di atas bahwa jasa orang tua (terutama ibu) teramat sulit itu dibalas, lantas bagaimana kita membalas jasa mereka? Jadilah anak yang berbakti, taat pada perintah mereka selama dalam kebaikan, jadi pula anak sholih yang rajin menyertai mereka dalam do’a-do’a kita. Jika mereka telah tiada, banyak doakan mereka, jadilah anak sholih yang giat ibadah karena setiap amalan anak bermanfaat bagi orang tua yang sudah tiada, juga ikatlah hubungan baik dengan kerabat dan kolega mereka. Ibnu Umar berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ أَنْ يَصِلَ الرَّجُلُ أَهْلَ وُدِّ أَبِيْهِ “Sesungguhnya kebajikan terbaik adalah perbuatan seorang yang menyambung hubungan dengan kolega ayahnya.” (Disebutkan dalam Adabul Mufrod no. 41, shahih)Lihat As Silsilah Ash Shahihah (3063): [Muslim: 45-Kitab Al Birr wash Shilah wal Adab, hal. 11-13] Semoga kita jadi anak yang berbakti dan dimudahkan untuk meraih surga dengan bakti tersebut.  Wallahu waliyyut taufiq. — Coretan tangan di pagi hari penuh berkah @ Jl. Danau Singkarak, Depok Timur, Ahad, 23 Rajab 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsbakti orang tua terima kasih
Mampukah kita membalas budi orang tua? Terutama ibu kita yang menanggung kesulitan ketika hamil, melahirkan, menyusui hingga menyapih. Ada seorang anak yang diceritakan pernah memikul ibunya ketika thowaf keliling Ka’bah, itu pun belum bisa dikatakan membalas setarik nafas yang ia keluarkan ketika melahirkan kita. Wallahul musta’an.   Ada dua hadits yang disebutkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Adabul Mufrod pada hadits no. 10 dan 11 yang menerangkan bagaimana balas budi pada orang tua sebagaimana berikut ini. Tidak Bisa Membalas Budi Orang Tua Dari Abu Hurairah dari “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, لاَ يَجْزِى وَلَدٌ وَالِدَهُ إِلاَّ أَنْ يَجِدَهُ مَمْلُوْكًا فَيَشْتَرِيَهُ فَيُعْتِقَهُ “Seorang anak tidak dapat membalas budi kedua orang tuanya kecuali jika dia menemukannya dalam keadaan diperbudak, lalu dia membelinya kemudian membebaskannya.” (Dikeluarkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 10, shahih) Lihat Al Irwa’ (1737): [Muslim: 20, kitab Al ‘Itqu, hal 25-26] Faedah dari hadits di atas: 1- Agungnya hak orang tua dalam Islam, sampai sulit untuk dibalas jasa-jasa mereka. 2- Jika orang tua adalah seorang budak (hamba sahaya), maka seorang anak wajib membeli orang tuanya lantas memerdekakannya. 3- Budak dinyatakan merdeka bisa jadi hanya dengan kepemilikan anggota kerabatnya. 4- Anak tidaklah menunaikan hak orang tua yang menjadi budak hingga ia memerdekakannya ketika telah membelinya. Sambil Menggendong Ibu di Punggung Dari Abi Burdah, ia melihat melihat Ibnu Umar dan seorang penduduk Yaman yang sedang thawaf di sekitar ka’bah sambil menggendong ibunya di punggungnya. Orang itu bersenandung, إِنِّي لَهَا بَعِيْرُهَا الْمُـذِلَّلُ –  إِنْ أُذْعِرْتُ رِكَابُهَا لَمْ أُذْعَرُ Sesungguhnya diriku adalah tunggangan ibu yang sangat patuh. Apabila tunggangan yang lain lari, maka aku tidak akan lari. ثُمَّ قَالَ : ياَ ابْنَ عُمَرَ أَتَرَانِى جَزَيْتُهَا ؟  قَالَ : لاَ وَلاَ بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ، ثُمَّ طَافَ ابْنُ عُمَرَ فَأَتَى الْمَقَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ قَالَ : يَا بْنَ أَبِى مُوْسَى إِنَّ كُلَّ رَكْعَتَيْنِ  تُكَفِّرَانِ مَا أَمَامَهُمَا Orang itu lalu berkata, “Wahai Ibnu Umar apakah aku telah membalas budi kepadanya?” Ibnu Umar menjawab, “Belum, walaupun setarik nafas yang ia keluarkan ketika melahirkan.” Beliau lalu thawaf dan shalat dua raka’at pada maqam Ibrahim lalu berkata, “Wahai Ibnu Abi Musa (Abu Burdah), sesungguhnya setiap dua raka’at (pada makam Ibrahim) akan menghapuskan berbagai dosa yang diperbuat sesudahnya.” (Dikeluarkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 11, shahih secara sanad) Faedah dari hadits di atas: 1- Dorongan berbakti pada ibu. 2- Besarnya hak orang tua yang mesti dipenuhi oleh anak. 3- Shalat menghapuskan berbagai dosa kecil. 4- Keutamaan thowaf dan shalat di belakang maqam (bebas jejak kaki) Ibrahim. 5- Sulitnya membalas jasa orang tua walaupun dengan menggendongnya ketika thowaf, seperti itu belum bisa membalas seluruh jasa mereka. — Jika kita telah melihat kedua hadits di atas bahwa jasa orang tua (terutama ibu) teramat sulit itu dibalas, lantas bagaimana kita membalas jasa mereka? Jadilah anak yang berbakti, taat pada perintah mereka selama dalam kebaikan, jadi pula anak sholih yang rajin menyertai mereka dalam do’a-do’a kita. Jika mereka telah tiada, banyak doakan mereka, jadilah anak sholih yang giat ibadah karena setiap amalan anak bermanfaat bagi orang tua yang sudah tiada, juga ikatlah hubungan baik dengan kerabat dan kolega mereka. Ibnu Umar berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ أَنْ يَصِلَ الرَّجُلُ أَهْلَ وُدِّ أَبِيْهِ “Sesungguhnya kebajikan terbaik adalah perbuatan seorang yang menyambung hubungan dengan kolega ayahnya.” (Disebutkan dalam Adabul Mufrod no. 41, shahih)Lihat As Silsilah Ash Shahihah (3063): [Muslim: 45-Kitab Al Birr wash Shilah wal Adab, hal. 11-13] Semoga kita jadi anak yang berbakti dan dimudahkan untuk meraih surga dengan bakti tersebut.  Wallahu waliyyut taufiq. — Coretan tangan di pagi hari penuh berkah @ Jl. Danau Singkarak, Depok Timur, Ahad, 23 Rajab 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsbakti orang tua terima kasih


Mampukah kita membalas budi orang tua? Terutama ibu kita yang menanggung kesulitan ketika hamil, melahirkan, menyusui hingga menyapih. Ada seorang anak yang diceritakan pernah memikul ibunya ketika thowaf keliling Ka’bah, itu pun belum bisa dikatakan membalas setarik nafas yang ia keluarkan ketika melahirkan kita. Wallahul musta’an.   Ada dua hadits yang disebutkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Adabul Mufrod pada hadits no. 10 dan 11 yang menerangkan bagaimana balas budi pada orang tua sebagaimana berikut ini. Tidak Bisa Membalas Budi Orang Tua Dari Abu Hurairah dari “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, لاَ يَجْزِى وَلَدٌ وَالِدَهُ إِلاَّ أَنْ يَجِدَهُ مَمْلُوْكًا فَيَشْتَرِيَهُ فَيُعْتِقَهُ “Seorang anak tidak dapat membalas budi kedua orang tuanya kecuali jika dia menemukannya dalam keadaan diperbudak, lalu dia membelinya kemudian membebaskannya.” (Dikeluarkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 10, shahih) Lihat Al Irwa’ (1737): [Muslim: 20, kitab Al ‘Itqu, hal 25-26] Faedah dari hadits di atas: 1- Agungnya hak orang tua dalam Islam, sampai sulit untuk dibalas jasa-jasa mereka. 2- Jika orang tua adalah seorang budak (hamba sahaya), maka seorang anak wajib membeli orang tuanya lantas memerdekakannya. 3- Budak dinyatakan merdeka bisa jadi hanya dengan kepemilikan anggota kerabatnya. 4- Anak tidaklah menunaikan hak orang tua yang menjadi budak hingga ia memerdekakannya ketika telah membelinya. Sambil Menggendong Ibu di Punggung Dari Abi Burdah, ia melihat melihat Ibnu Umar dan seorang penduduk Yaman yang sedang thawaf di sekitar ka’bah sambil menggendong ibunya di punggungnya. Orang itu bersenandung, إِنِّي لَهَا بَعِيْرُهَا الْمُـذِلَّلُ –  إِنْ أُذْعِرْتُ رِكَابُهَا لَمْ أُذْعَرُ Sesungguhnya diriku adalah tunggangan ibu yang sangat patuh. Apabila tunggangan yang lain lari, maka aku tidak akan lari. ثُمَّ قَالَ : ياَ ابْنَ عُمَرَ أَتَرَانِى جَزَيْتُهَا ؟  قَالَ : لاَ وَلاَ بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ، ثُمَّ طَافَ ابْنُ عُمَرَ فَأَتَى الْمَقَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ قَالَ : يَا بْنَ أَبِى مُوْسَى إِنَّ كُلَّ رَكْعَتَيْنِ  تُكَفِّرَانِ مَا أَمَامَهُمَا Orang itu lalu berkata, “Wahai Ibnu Umar apakah aku telah membalas budi kepadanya?” Ibnu Umar menjawab, “Belum, walaupun setarik nafas yang ia keluarkan ketika melahirkan.” Beliau lalu thawaf dan shalat dua raka’at pada maqam Ibrahim lalu berkata, “Wahai Ibnu Abi Musa (Abu Burdah), sesungguhnya setiap dua raka’at (pada makam Ibrahim) akan menghapuskan berbagai dosa yang diperbuat sesudahnya.” (Dikeluarkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 11, shahih secara sanad) Faedah dari hadits di atas: 1- Dorongan berbakti pada ibu. 2- Besarnya hak orang tua yang mesti dipenuhi oleh anak. 3- Shalat menghapuskan berbagai dosa kecil. 4- Keutamaan thowaf dan shalat di belakang maqam (bebas jejak kaki) Ibrahim. 5- Sulitnya membalas jasa orang tua walaupun dengan menggendongnya ketika thowaf, seperti itu belum bisa membalas seluruh jasa mereka. — Jika kita telah melihat kedua hadits di atas bahwa jasa orang tua (terutama ibu) teramat sulit itu dibalas, lantas bagaimana kita membalas jasa mereka? Jadilah anak yang berbakti, taat pada perintah mereka selama dalam kebaikan, jadi pula anak sholih yang rajin menyertai mereka dalam do’a-do’a kita. Jika mereka telah tiada, banyak doakan mereka, jadilah anak sholih yang giat ibadah karena setiap amalan anak bermanfaat bagi orang tua yang sudah tiada, juga ikatlah hubungan baik dengan kerabat dan kolega mereka. Ibnu Umar berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ أَنْ يَصِلَ الرَّجُلُ أَهْلَ وُدِّ أَبِيْهِ “Sesungguhnya kebajikan terbaik adalah perbuatan seorang yang menyambung hubungan dengan kolega ayahnya.” (Disebutkan dalam Adabul Mufrod no. 41, shahih)Lihat As Silsilah Ash Shahihah (3063): [Muslim: 45-Kitab Al Birr wash Shilah wal Adab, hal. 11-13] Semoga kita jadi anak yang berbakti dan dimudahkan untuk meraih surga dengan bakti tersebut.  Wallahu waliyyut taufiq. — Coretan tangan di pagi hari penuh berkah @ Jl. Danau Singkarak, Depok Timur, Ahad, 23 Rajab 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsbakti orang tua terima kasih

Kezoliman adalah Kegelapan Yang Bertumpuk Tumpuk Pada Hari Kiamat

Jika memang engkau harus bermaksiat maka jangan sampai engkau menzolimi orang lain…. Selama engkau tdk menzolimi orang lain maka perkaranya lebih ringan…Jika maksiat hanya terbatas pada dirimu maka asalnya Allah maha mengampuni, akan tetapi jika maksiatmu menzolimi orang lain maka asalnya orang yg dizolimi akan menuntut balas pada hari kiamat kelak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :الظلم ظلمات يوم القيامةKezoliman adalah kegelapan yg bertumpuk tumpuk pada hari kiamat

Kezoliman adalah Kegelapan Yang Bertumpuk Tumpuk Pada Hari Kiamat

Jika memang engkau harus bermaksiat maka jangan sampai engkau menzolimi orang lain…. Selama engkau tdk menzolimi orang lain maka perkaranya lebih ringan…Jika maksiat hanya terbatas pada dirimu maka asalnya Allah maha mengampuni, akan tetapi jika maksiatmu menzolimi orang lain maka asalnya orang yg dizolimi akan menuntut balas pada hari kiamat kelak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :الظلم ظلمات يوم القيامةKezoliman adalah kegelapan yg bertumpuk tumpuk pada hari kiamat
Jika memang engkau harus bermaksiat maka jangan sampai engkau menzolimi orang lain…. Selama engkau tdk menzolimi orang lain maka perkaranya lebih ringan…Jika maksiat hanya terbatas pada dirimu maka asalnya Allah maha mengampuni, akan tetapi jika maksiatmu menzolimi orang lain maka asalnya orang yg dizolimi akan menuntut balas pada hari kiamat kelak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :الظلم ظلمات يوم القيامةKezoliman adalah kegelapan yg bertumpuk tumpuk pada hari kiamat


Jika memang engkau harus bermaksiat maka jangan sampai engkau menzolimi orang lain…. Selama engkau tdk menzolimi orang lain maka perkaranya lebih ringan…Jika maksiat hanya terbatas pada dirimu maka asalnya Allah maha mengampuni, akan tetapi jika maksiatmu menzolimi orang lain maka asalnya orang yg dizolimi akan menuntut balas pada hari kiamat kelak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :الظلم ظلمات يوم القيامةKezoliman adalah kegelapan yg bertumpuk tumpuk pada hari kiamat

Angan-angan Imam Syafi’i

Al-Imam Ibu Katsiir Asy-Syafi’i rahimahullah berkata : وكان من أحسن الناس قصدا وإخلاصا، كان يقول: وددت أن الناس تعلموا هذا العلم ولا ينسب إلي شئ منه أبدا فأوجر عليه ولا يحمدوني “Imam Asy-Syafi’i termasuk orang yang paling baik niatnya dan keikhlasannya. Beliau (Imam Syafi’i) pernah berkata : “Aku berangan-angan agar orang-orang mempelajari ilmuku ini dan mereka tidak menisbahkan sedikitpun ilmuku kepadaku selamanya, lalu akupun diberi ganjaran karenanya dan mereka tidak memujiku” (Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 10/276)

Angan-angan Imam Syafi’i

Al-Imam Ibu Katsiir Asy-Syafi’i rahimahullah berkata : وكان من أحسن الناس قصدا وإخلاصا، كان يقول: وددت أن الناس تعلموا هذا العلم ولا ينسب إلي شئ منه أبدا فأوجر عليه ولا يحمدوني “Imam Asy-Syafi’i termasuk orang yang paling baik niatnya dan keikhlasannya. Beliau (Imam Syafi’i) pernah berkata : “Aku berangan-angan agar orang-orang mempelajari ilmuku ini dan mereka tidak menisbahkan sedikitpun ilmuku kepadaku selamanya, lalu akupun diberi ganjaran karenanya dan mereka tidak memujiku” (Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 10/276)
Al-Imam Ibu Katsiir Asy-Syafi’i rahimahullah berkata : وكان من أحسن الناس قصدا وإخلاصا، كان يقول: وددت أن الناس تعلموا هذا العلم ولا ينسب إلي شئ منه أبدا فأوجر عليه ولا يحمدوني “Imam Asy-Syafi’i termasuk orang yang paling baik niatnya dan keikhlasannya. Beliau (Imam Syafi’i) pernah berkata : “Aku berangan-angan agar orang-orang mempelajari ilmuku ini dan mereka tidak menisbahkan sedikitpun ilmuku kepadaku selamanya, lalu akupun diberi ganjaran karenanya dan mereka tidak memujiku” (Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 10/276)


Al-Imam Ibu Katsiir Asy-Syafi’i rahimahullah berkata : وكان من أحسن الناس قصدا وإخلاصا، كان يقول: وددت أن الناس تعلموا هذا العلم ولا ينسب إلي شئ منه أبدا فأوجر عليه ولا يحمدوني “Imam Asy-Syafi’i termasuk orang yang paling baik niatnya dan keikhlasannya. Beliau (Imam Syafi’i) pernah berkata : “Aku berangan-angan agar orang-orang mempelajari ilmuku ini dan mereka tidak menisbahkan sedikitpun ilmuku kepadaku selamanya, lalu akupun diberi ganjaran karenanya dan mereka tidak memujiku” (Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 10/276)

11 Tipe Suami

11 Tipe Suami



PANEN RAYA PAHALA, Wakaf Pembebasan Tanah

31MayPANEN RAYA PAHALA, Wakaf Pembebasan TanahMay 31, 2013Ponpes Tunas Ilmu Umur seorang hamba di dunia ini amatlah terbatas. Sehingga peluang untuk beramal pun juga terbatas. Pintu akan tertutup dengan berakhirnya jatah umur di dunia. Padahal ‘harga’ surga Allah yang diimpikan setiap insan amatlah mahal. Jika ia hanya mengandalkan amalan pribadinya, semisal shalat dan puasa, tentu amatlah kurang memadai untuk bisa ‘membeli’ surga Allah. Karena itu, seorang muslim yang cerdas, dia akan berusaha menangkap setiap peluang emas yang menjanjikan panen pahala melimpah. Yakni amalan yang masih tetap mengalirkan pahala kepada pelakunya, sekalipun ia telah meninggalkan dunia yang fana ini. Ya, apalagi jika bukan amal jariyah! Alhamdulillah, sambutan masyarakat terhadap keberadaan Pondok Pesantren “Tunas Ilmu” Purbalingga, yang saat ini baru membuka Program Pengkaderan Da’i, TPQ dan majlis taklim, sangat membahagiakan. Desakan agar Pesantren membuka program pendidikan lainnya, setingkat SD, SMP dan SMA, semakin mengalir deras. Namun keterbatasan lahan Pesantren dan berbagai pertimbangan lainnya, membuat kami perlu memikirkan lebih matang lagi berbagai permohonan tersebut. Untuk mempersiapkan proyek kebaikan tersebut, tentu perlu melibatkan banyak pihak. Karenanya, kami mengajak segenap kaum muslimin dan muslimat untuk turut serta menanam saham ukhrawi dalam program perluasan tanah wakaf Pesantren. Program tersebut akan dibagi menjadi beberapa tahap. Dimulai dari tahap pertama, yakni pembelian tanah di samping tanah pondok, seluas 840 m2, dengan harga Rp. 85.000 / m2. Sehingga total dana yang dibutuhkan adalah: Rp. 71.400.000,- (tujuh puluh satu juta empat ratus ribu rupiah). Donasi bisa diserahkan langsung ke alamat: Pondok Pesantren “Tunas Ilmu” Desa Kedungwuluh Rt/Rw: 8/2 Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah. Atau ditransfer melalui Bank Muamalat Indonesia, KCP Purbalingga, nomor rekening: 5440003080, a.n Yayasan Islam Tunas Ilmu Purbalingga. Lalu mengkorfirmasikannya ke nomor HP 0821 380 22771. Selamat berpanen raya pahala ratusan tahun insyaAllah, meskipun umur Anda hanya puluhan tahun! PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

PANEN RAYA PAHALA, Wakaf Pembebasan Tanah

31MayPANEN RAYA PAHALA, Wakaf Pembebasan TanahMay 31, 2013Ponpes Tunas Ilmu Umur seorang hamba di dunia ini amatlah terbatas. Sehingga peluang untuk beramal pun juga terbatas. Pintu akan tertutup dengan berakhirnya jatah umur di dunia. Padahal ‘harga’ surga Allah yang diimpikan setiap insan amatlah mahal. Jika ia hanya mengandalkan amalan pribadinya, semisal shalat dan puasa, tentu amatlah kurang memadai untuk bisa ‘membeli’ surga Allah. Karena itu, seorang muslim yang cerdas, dia akan berusaha menangkap setiap peluang emas yang menjanjikan panen pahala melimpah. Yakni amalan yang masih tetap mengalirkan pahala kepada pelakunya, sekalipun ia telah meninggalkan dunia yang fana ini. Ya, apalagi jika bukan amal jariyah! Alhamdulillah, sambutan masyarakat terhadap keberadaan Pondok Pesantren “Tunas Ilmu” Purbalingga, yang saat ini baru membuka Program Pengkaderan Da’i, TPQ dan majlis taklim, sangat membahagiakan. Desakan agar Pesantren membuka program pendidikan lainnya, setingkat SD, SMP dan SMA, semakin mengalir deras. Namun keterbatasan lahan Pesantren dan berbagai pertimbangan lainnya, membuat kami perlu memikirkan lebih matang lagi berbagai permohonan tersebut. Untuk mempersiapkan proyek kebaikan tersebut, tentu perlu melibatkan banyak pihak. Karenanya, kami mengajak segenap kaum muslimin dan muslimat untuk turut serta menanam saham ukhrawi dalam program perluasan tanah wakaf Pesantren. Program tersebut akan dibagi menjadi beberapa tahap. Dimulai dari tahap pertama, yakni pembelian tanah di samping tanah pondok, seluas 840 m2, dengan harga Rp. 85.000 / m2. Sehingga total dana yang dibutuhkan adalah: Rp. 71.400.000,- (tujuh puluh satu juta empat ratus ribu rupiah). Donasi bisa diserahkan langsung ke alamat: Pondok Pesantren “Tunas Ilmu” Desa Kedungwuluh Rt/Rw: 8/2 Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah. Atau ditransfer melalui Bank Muamalat Indonesia, KCP Purbalingga, nomor rekening: 5440003080, a.n Yayasan Islam Tunas Ilmu Purbalingga. Lalu mengkorfirmasikannya ke nomor HP 0821 380 22771. Selamat berpanen raya pahala ratusan tahun insyaAllah, meskipun umur Anda hanya puluhan tahun! PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
31MayPANEN RAYA PAHALA, Wakaf Pembebasan TanahMay 31, 2013Ponpes Tunas Ilmu Umur seorang hamba di dunia ini amatlah terbatas. Sehingga peluang untuk beramal pun juga terbatas. Pintu akan tertutup dengan berakhirnya jatah umur di dunia. Padahal ‘harga’ surga Allah yang diimpikan setiap insan amatlah mahal. Jika ia hanya mengandalkan amalan pribadinya, semisal shalat dan puasa, tentu amatlah kurang memadai untuk bisa ‘membeli’ surga Allah. Karena itu, seorang muslim yang cerdas, dia akan berusaha menangkap setiap peluang emas yang menjanjikan panen pahala melimpah. Yakni amalan yang masih tetap mengalirkan pahala kepada pelakunya, sekalipun ia telah meninggalkan dunia yang fana ini. Ya, apalagi jika bukan amal jariyah! Alhamdulillah, sambutan masyarakat terhadap keberadaan Pondok Pesantren “Tunas Ilmu” Purbalingga, yang saat ini baru membuka Program Pengkaderan Da’i, TPQ dan majlis taklim, sangat membahagiakan. Desakan agar Pesantren membuka program pendidikan lainnya, setingkat SD, SMP dan SMA, semakin mengalir deras. Namun keterbatasan lahan Pesantren dan berbagai pertimbangan lainnya, membuat kami perlu memikirkan lebih matang lagi berbagai permohonan tersebut. Untuk mempersiapkan proyek kebaikan tersebut, tentu perlu melibatkan banyak pihak. Karenanya, kami mengajak segenap kaum muslimin dan muslimat untuk turut serta menanam saham ukhrawi dalam program perluasan tanah wakaf Pesantren. Program tersebut akan dibagi menjadi beberapa tahap. Dimulai dari tahap pertama, yakni pembelian tanah di samping tanah pondok, seluas 840 m2, dengan harga Rp. 85.000 / m2. Sehingga total dana yang dibutuhkan adalah: Rp. 71.400.000,- (tujuh puluh satu juta empat ratus ribu rupiah). Donasi bisa diserahkan langsung ke alamat: Pondok Pesantren “Tunas Ilmu” Desa Kedungwuluh Rt/Rw: 8/2 Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah. Atau ditransfer melalui Bank Muamalat Indonesia, KCP Purbalingga, nomor rekening: 5440003080, a.n Yayasan Islam Tunas Ilmu Purbalingga. Lalu mengkorfirmasikannya ke nomor HP 0821 380 22771. Selamat berpanen raya pahala ratusan tahun insyaAllah, meskipun umur Anda hanya puluhan tahun! PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


31MayPANEN RAYA PAHALA, Wakaf Pembebasan TanahMay 31, 2013Ponpes Tunas Ilmu Umur seorang hamba di dunia ini amatlah terbatas. Sehingga peluang untuk beramal pun juga terbatas. Pintu akan tertutup dengan berakhirnya jatah umur di dunia. Padahal ‘harga’ surga Allah yang diimpikan setiap insan amatlah mahal. Jika ia hanya mengandalkan amalan pribadinya, semisal shalat dan puasa, tentu amatlah kurang memadai untuk bisa ‘membeli’ surga Allah. Karena itu, seorang muslim yang cerdas, dia akan berusaha menangkap setiap peluang emas yang menjanjikan panen pahala melimpah. Yakni amalan yang masih tetap mengalirkan pahala kepada pelakunya, sekalipun ia telah meninggalkan dunia yang fana ini. Ya, apalagi jika bukan amal jariyah! Alhamdulillah, sambutan masyarakat terhadap keberadaan Pondok Pesantren “Tunas Ilmu” Purbalingga, yang saat ini baru membuka Program Pengkaderan Da’i, TPQ dan majlis taklim, sangat membahagiakan. Desakan agar Pesantren membuka program pendidikan lainnya, setingkat SD, SMP dan SMA, semakin mengalir deras. Namun keterbatasan lahan Pesantren dan berbagai pertimbangan lainnya, membuat kami perlu memikirkan lebih matang lagi berbagai permohonan tersebut. Untuk mempersiapkan proyek kebaikan tersebut, tentu perlu melibatkan banyak pihak. Karenanya, kami mengajak segenap kaum muslimin dan muslimat untuk turut serta menanam saham ukhrawi dalam program perluasan tanah wakaf Pesantren. Program tersebut akan dibagi menjadi beberapa tahap. Dimulai dari tahap pertama, yakni pembelian tanah di samping tanah pondok, seluas 840 m2, dengan harga Rp. 85.000 / m2. Sehingga total dana yang dibutuhkan adalah: Rp. 71.400.000,- (tujuh puluh satu juta empat ratus ribu rupiah). Donasi bisa diserahkan langsung ke alamat: Pondok Pesantren “Tunas Ilmu” Desa Kedungwuluh Rt/Rw: 8/2 Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah. Atau ditransfer melalui Bank Muamalat Indonesia, KCP Purbalingga, nomor rekening: 5440003080, a.n Yayasan Islam Tunas Ilmu Purbalingga. Lalu mengkorfirmasikannya ke nomor HP 0821 380 22771. Selamat berpanen raya pahala ratusan tahun insyaAllah, meskipun umur Anda hanya puluhan tahun! PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
Prev     Next