Konsultasi Zakat 3: Kapan Waktu Pembayaran Zakat Fitrah?

Soal: Assalamu’alaikum. Ustadz ana mau nanya, zakat fithri yang afdhol itu di waktu kapan yah? Terus saya sekarang kan berumur 20 tahun yah tadz. Sudah wajib zakat fithri (bayar sendiri) atau belum yah ustadz? Karena selama ini saya masih di zakatin sama orang tua saya. Terimakasih. Jazakallahu Khoir. [Muhammad Hendra] Jawab: Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh, Pertanyaan pertama: Zakat fithri atau fitrah adalah zakat yang ditunaikan karena berkaitan dengan waktu Idul Fithri sehingga waktunya pun dekat dengan waktu perayaan tersebut. Waktu pembayaran zakat itu ada dua macam: 1- Waktu utama (afdhol) yaitu mulai dari terbit fajar pada hari ‘idul fithri hingga dekat waktu pelaksanaan shalat ‘ied. 2- Waktu yang dibolehkan yaitu satu atau dua hari sebelum ‘ied sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Ibnu Umar. (Lihat Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam, 640 & Minhajul Muslim, 231) Yang menunjukkan waktu afdhol adalah hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ. “Barangsiapa yang menunaikan zakat fithri sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Sedangkan dalil yang menunjukkan waktu dibolehkan yaitu satu atau dua hari sebelum adalah disebutkan dalam shahih Al Bukhari, وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ – رضى الله عنهما – يُعْطِيهَا الَّذِينَ يَقْبَلُونَهَا ، وَكَانُوا يُعْطُونَ قَبْلَ الْفِطْرِ بِيَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ “Dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma memberikan zakat fithri kepada orang-orang yang berhak menerimanya dan dia mengeluarkan zakatnya itu sehari atau dua hari sebelum hari Raya ‘Idul Fithri.” (HR. Bukhari no. 1511). Ada juga sebagian ulama yang membolehkan zakat fithri ditunaikan tiga hari sebelum ‘Idul Fithri. Riwayat yang menunjukkan dibolehkan hal ini adalah dari Nafi’, ia berkata, أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَبْعَثُ بِزَكَاةِ الْفِطْرِ إِلَى الَّذِي تُجْمَعُ عِنْدَهُ قَبْلَ الْفِطْرِ بِيَوْمَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ “‘Abdullah bin ‘Umar memberikan zakat fitrah atas apa yang menjadi tanggungannya dua atau tiga hari sebelum hari raya Idul Fithri.” (HR. Malik dalam Muwatho’nya no. 629, 1: 285). Sebagian ulama berpendapat bahwa zakat fithri boleh ditunaikan sejak awal Ramadhan. Ada pula yang berpendapat boleh ditunaikan satu atau dua tahun sebelumnya. Lihat pendapat berbagai ulama dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2: 8284 dan Al Mughni, 5: 494. Namun pendapat yang lebih tepat dalam masalah ini, dikarenakan zakat fithri berkaitan dengan waktu fithri (Idul Fithri), maka tidak semestinya diserahkan jauh hari sebelum hari fithri. Sebagaimana pula telah dijelaskan bahwa zakat fithri ditunaikan untuk memenuhi kebutuhan orang miskin agar mereka bisa bersuka ria di hari fithri. Jika ingin ditunaikan lebih awal, maka sebaiknya ditunaikan dua atau tiga hari sebelum hari ‘ied. Ibnu Qudamah Al Maqdisi mengatakan, “Seandainya zakat fithri jauh-jauh hari sebelum ‘Idul Fithri telah diserahkan, maka tentu saja hal ini tidak mencapai maksud disyari’atkannya zakat fithri yaitu untuk memenuhi kebutuhan si miskin di hari ‘ied. Ingatlah bahwa sebab diwajibkannya zakat fithri adalah hari fithri, hari tidak lagi berpuasa. Sehingga zakat ini pun disebut zakat fithri. … Karena maksud zakat fithri adalah untuk mencukupi si miskin di waktu yang khusus (yaitu hari fithri), maka tidak boleh didahulukan jauh hari sebelum waktunya.” (Al Mughni, 4: 301). Pertanyaan kedua: Siapa yang berkewajiban membayar zakat fithri? Zakat fithri ini wajib ditunaikan oleh: (1) setiap muslim karena untuk menutupi kekurangan puasa yang diisi dengan perkara sia-sia dan kata-kata kotor, (2) yang mampu mengeluarkan zakat fithri. Menurut mayoritas ulama, batasan mampu di sini adalah mempunyai kelebihan makanan bagi dirinya dan yang diberi nafkah pada malam dan siang hari ‘ied. Jadi apabila keadaan seseorang seperti ini berarti dia dikatakan mampu dan wajib mengeluarkan zakat fithri. Orang seperti ini yang disebut ghoni (berkecukupan) sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ سَأَلَ وَعِنْدَهُ مَا يُغْنِيهِ فَإِنَّمَا يَسْتَكْثِرُ مِنَ النَّارِ » فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا يُغْنِيهِ قَالَ « أَنْ يَكُونَ لَهُ شِبَعُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ أَوْ لَيْلَةٍ وَيَوْمٍ “Barangsiapa meminta-minta, padahal dia memiliki sesuatu yang mencukupinya, maka sesungguhnya dia telah mengumpulkan bara api.” Mereka berkata, ”Wahai Rasulullah, bagaimana ukuran mencukupi tersebut?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Seukuran makanan yang mengenyangkan untuk sehari-semalam.” (HR. Abu Daud no. 1435 dan Ahmad 4: 180. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari syarat di atas menunjukkan bahwa kepala keluarga wajib membayar zakat fithri orang yang ia tanggung nafkahnya (Mughnil Muhtaj, 1: 595). Menurut Imam Malik, ulama Syafi’iyah dan mayoritas ulama, suami bertanggung jawab terhadap zakat fithri si istri karena istri menjadi tanggungan nafkah suami (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 7: 59). Dari penjelasan di atas menunjukkan bahwa jika Anda masih jadi tanggungan orang tua, maka zakat fitrah tersebut masih jadi tanggungan orang tua. Namun kalau sudah bisa mandiri sendiri, maka sebaiknya Anda menunaikan zakat tersebut untuk diri Anda sendiri. Barakallahu fiikum. Silakan kaji “Panduan Zakat Fithri” di Rumaysho.Com. Baca pula konsultasi zakat di Rumaysho.Com: 1- Konsultasi Zakat 1: Menghitung Haul Zakat Maal 2- Konsultasi Zakat 2: Pengeluaran Zakat Penghasilan Setiap Bulan Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. — Diselesaikan Senin malam @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 14 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com Tagskonsultasi zakat zakat fitrah

Konsultasi Zakat 3: Kapan Waktu Pembayaran Zakat Fitrah?

Soal: Assalamu’alaikum. Ustadz ana mau nanya, zakat fithri yang afdhol itu di waktu kapan yah? Terus saya sekarang kan berumur 20 tahun yah tadz. Sudah wajib zakat fithri (bayar sendiri) atau belum yah ustadz? Karena selama ini saya masih di zakatin sama orang tua saya. Terimakasih. Jazakallahu Khoir. [Muhammad Hendra] Jawab: Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh, Pertanyaan pertama: Zakat fithri atau fitrah adalah zakat yang ditunaikan karena berkaitan dengan waktu Idul Fithri sehingga waktunya pun dekat dengan waktu perayaan tersebut. Waktu pembayaran zakat itu ada dua macam: 1- Waktu utama (afdhol) yaitu mulai dari terbit fajar pada hari ‘idul fithri hingga dekat waktu pelaksanaan shalat ‘ied. 2- Waktu yang dibolehkan yaitu satu atau dua hari sebelum ‘ied sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Ibnu Umar. (Lihat Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam, 640 & Minhajul Muslim, 231) Yang menunjukkan waktu afdhol adalah hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ. “Barangsiapa yang menunaikan zakat fithri sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Sedangkan dalil yang menunjukkan waktu dibolehkan yaitu satu atau dua hari sebelum adalah disebutkan dalam shahih Al Bukhari, وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ – رضى الله عنهما – يُعْطِيهَا الَّذِينَ يَقْبَلُونَهَا ، وَكَانُوا يُعْطُونَ قَبْلَ الْفِطْرِ بِيَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ “Dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma memberikan zakat fithri kepada orang-orang yang berhak menerimanya dan dia mengeluarkan zakatnya itu sehari atau dua hari sebelum hari Raya ‘Idul Fithri.” (HR. Bukhari no. 1511). Ada juga sebagian ulama yang membolehkan zakat fithri ditunaikan tiga hari sebelum ‘Idul Fithri. Riwayat yang menunjukkan dibolehkan hal ini adalah dari Nafi’, ia berkata, أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَبْعَثُ بِزَكَاةِ الْفِطْرِ إِلَى الَّذِي تُجْمَعُ عِنْدَهُ قَبْلَ الْفِطْرِ بِيَوْمَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ “‘Abdullah bin ‘Umar memberikan zakat fitrah atas apa yang menjadi tanggungannya dua atau tiga hari sebelum hari raya Idul Fithri.” (HR. Malik dalam Muwatho’nya no. 629, 1: 285). Sebagian ulama berpendapat bahwa zakat fithri boleh ditunaikan sejak awal Ramadhan. Ada pula yang berpendapat boleh ditunaikan satu atau dua tahun sebelumnya. Lihat pendapat berbagai ulama dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2: 8284 dan Al Mughni, 5: 494. Namun pendapat yang lebih tepat dalam masalah ini, dikarenakan zakat fithri berkaitan dengan waktu fithri (Idul Fithri), maka tidak semestinya diserahkan jauh hari sebelum hari fithri. Sebagaimana pula telah dijelaskan bahwa zakat fithri ditunaikan untuk memenuhi kebutuhan orang miskin agar mereka bisa bersuka ria di hari fithri. Jika ingin ditunaikan lebih awal, maka sebaiknya ditunaikan dua atau tiga hari sebelum hari ‘ied. Ibnu Qudamah Al Maqdisi mengatakan, “Seandainya zakat fithri jauh-jauh hari sebelum ‘Idul Fithri telah diserahkan, maka tentu saja hal ini tidak mencapai maksud disyari’atkannya zakat fithri yaitu untuk memenuhi kebutuhan si miskin di hari ‘ied. Ingatlah bahwa sebab diwajibkannya zakat fithri adalah hari fithri, hari tidak lagi berpuasa. Sehingga zakat ini pun disebut zakat fithri. … Karena maksud zakat fithri adalah untuk mencukupi si miskin di waktu yang khusus (yaitu hari fithri), maka tidak boleh didahulukan jauh hari sebelum waktunya.” (Al Mughni, 4: 301). Pertanyaan kedua: Siapa yang berkewajiban membayar zakat fithri? Zakat fithri ini wajib ditunaikan oleh: (1) setiap muslim karena untuk menutupi kekurangan puasa yang diisi dengan perkara sia-sia dan kata-kata kotor, (2) yang mampu mengeluarkan zakat fithri. Menurut mayoritas ulama, batasan mampu di sini adalah mempunyai kelebihan makanan bagi dirinya dan yang diberi nafkah pada malam dan siang hari ‘ied. Jadi apabila keadaan seseorang seperti ini berarti dia dikatakan mampu dan wajib mengeluarkan zakat fithri. Orang seperti ini yang disebut ghoni (berkecukupan) sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ سَأَلَ وَعِنْدَهُ مَا يُغْنِيهِ فَإِنَّمَا يَسْتَكْثِرُ مِنَ النَّارِ » فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا يُغْنِيهِ قَالَ « أَنْ يَكُونَ لَهُ شِبَعُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ أَوْ لَيْلَةٍ وَيَوْمٍ “Barangsiapa meminta-minta, padahal dia memiliki sesuatu yang mencukupinya, maka sesungguhnya dia telah mengumpulkan bara api.” Mereka berkata, ”Wahai Rasulullah, bagaimana ukuran mencukupi tersebut?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Seukuran makanan yang mengenyangkan untuk sehari-semalam.” (HR. Abu Daud no. 1435 dan Ahmad 4: 180. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari syarat di atas menunjukkan bahwa kepala keluarga wajib membayar zakat fithri orang yang ia tanggung nafkahnya (Mughnil Muhtaj, 1: 595). Menurut Imam Malik, ulama Syafi’iyah dan mayoritas ulama, suami bertanggung jawab terhadap zakat fithri si istri karena istri menjadi tanggungan nafkah suami (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 7: 59). Dari penjelasan di atas menunjukkan bahwa jika Anda masih jadi tanggungan orang tua, maka zakat fitrah tersebut masih jadi tanggungan orang tua. Namun kalau sudah bisa mandiri sendiri, maka sebaiknya Anda menunaikan zakat tersebut untuk diri Anda sendiri. Barakallahu fiikum. Silakan kaji “Panduan Zakat Fithri” di Rumaysho.Com. Baca pula konsultasi zakat di Rumaysho.Com: 1- Konsultasi Zakat 1: Menghitung Haul Zakat Maal 2- Konsultasi Zakat 2: Pengeluaran Zakat Penghasilan Setiap Bulan Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. — Diselesaikan Senin malam @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 14 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com Tagskonsultasi zakat zakat fitrah
Soal: Assalamu’alaikum. Ustadz ana mau nanya, zakat fithri yang afdhol itu di waktu kapan yah? Terus saya sekarang kan berumur 20 tahun yah tadz. Sudah wajib zakat fithri (bayar sendiri) atau belum yah ustadz? Karena selama ini saya masih di zakatin sama orang tua saya. Terimakasih. Jazakallahu Khoir. [Muhammad Hendra] Jawab: Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh, Pertanyaan pertama: Zakat fithri atau fitrah adalah zakat yang ditunaikan karena berkaitan dengan waktu Idul Fithri sehingga waktunya pun dekat dengan waktu perayaan tersebut. Waktu pembayaran zakat itu ada dua macam: 1- Waktu utama (afdhol) yaitu mulai dari terbit fajar pada hari ‘idul fithri hingga dekat waktu pelaksanaan shalat ‘ied. 2- Waktu yang dibolehkan yaitu satu atau dua hari sebelum ‘ied sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Ibnu Umar. (Lihat Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam, 640 & Minhajul Muslim, 231) Yang menunjukkan waktu afdhol adalah hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ. “Barangsiapa yang menunaikan zakat fithri sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Sedangkan dalil yang menunjukkan waktu dibolehkan yaitu satu atau dua hari sebelum adalah disebutkan dalam shahih Al Bukhari, وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ – رضى الله عنهما – يُعْطِيهَا الَّذِينَ يَقْبَلُونَهَا ، وَكَانُوا يُعْطُونَ قَبْلَ الْفِطْرِ بِيَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ “Dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma memberikan zakat fithri kepada orang-orang yang berhak menerimanya dan dia mengeluarkan zakatnya itu sehari atau dua hari sebelum hari Raya ‘Idul Fithri.” (HR. Bukhari no. 1511). Ada juga sebagian ulama yang membolehkan zakat fithri ditunaikan tiga hari sebelum ‘Idul Fithri. Riwayat yang menunjukkan dibolehkan hal ini adalah dari Nafi’, ia berkata, أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَبْعَثُ بِزَكَاةِ الْفِطْرِ إِلَى الَّذِي تُجْمَعُ عِنْدَهُ قَبْلَ الْفِطْرِ بِيَوْمَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ “‘Abdullah bin ‘Umar memberikan zakat fitrah atas apa yang menjadi tanggungannya dua atau tiga hari sebelum hari raya Idul Fithri.” (HR. Malik dalam Muwatho’nya no. 629, 1: 285). Sebagian ulama berpendapat bahwa zakat fithri boleh ditunaikan sejak awal Ramadhan. Ada pula yang berpendapat boleh ditunaikan satu atau dua tahun sebelumnya. Lihat pendapat berbagai ulama dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2: 8284 dan Al Mughni, 5: 494. Namun pendapat yang lebih tepat dalam masalah ini, dikarenakan zakat fithri berkaitan dengan waktu fithri (Idul Fithri), maka tidak semestinya diserahkan jauh hari sebelum hari fithri. Sebagaimana pula telah dijelaskan bahwa zakat fithri ditunaikan untuk memenuhi kebutuhan orang miskin agar mereka bisa bersuka ria di hari fithri. Jika ingin ditunaikan lebih awal, maka sebaiknya ditunaikan dua atau tiga hari sebelum hari ‘ied. Ibnu Qudamah Al Maqdisi mengatakan, “Seandainya zakat fithri jauh-jauh hari sebelum ‘Idul Fithri telah diserahkan, maka tentu saja hal ini tidak mencapai maksud disyari’atkannya zakat fithri yaitu untuk memenuhi kebutuhan si miskin di hari ‘ied. Ingatlah bahwa sebab diwajibkannya zakat fithri adalah hari fithri, hari tidak lagi berpuasa. Sehingga zakat ini pun disebut zakat fithri. … Karena maksud zakat fithri adalah untuk mencukupi si miskin di waktu yang khusus (yaitu hari fithri), maka tidak boleh didahulukan jauh hari sebelum waktunya.” (Al Mughni, 4: 301). Pertanyaan kedua: Siapa yang berkewajiban membayar zakat fithri? Zakat fithri ini wajib ditunaikan oleh: (1) setiap muslim karena untuk menutupi kekurangan puasa yang diisi dengan perkara sia-sia dan kata-kata kotor, (2) yang mampu mengeluarkan zakat fithri. Menurut mayoritas ulama, batasan mampu di sini adalah mempunyai kelebihan makanan bagi dirinya dan yang diberi nafkah pada malam dan siang hari ‘ied. Jadi apabila keadaan seseorang seperti ini berarti dia dikatakan mampu dan wajib mengeluarkan zakat fithri. Orang seperti ini yang disebut ghoni (berkecukupan) sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ سَأَلَ وَعِنْدَهُ مَا يُغْنِيهِ فَإِنَّمَا يَسْتَكْثِرُ مِنَ النَّارِ » فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا يُغْنِيهِ قَالَ « أَنْ يَكُونَ لَهُ شِبَعُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ أَوْ لَيْلَةٍ وَيَوْمٍ “Barangsiapa meminta-minta, padahal dia memiliki sesuatu yang mencukupinya, maka sesungguhnya dia telah mengumpulkan bara api.” Mereka berkata, ”Wahai Rasulullah, bagaimana ukuran mencukupi tersebut?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Seukuran makanan yang mengenyangkan untuk sehari-semalam.” (HR. Abu Daud no. 1435 dan Ahmad 4: 180. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari syarat di atas menunjukkan bahwa kepala keluarga wajib membayar zakat fithri orang yang ia tanggung nafkahnya (Mughnil Muhtaj, 1: 595). Menurut Imam Malik, ulama Syafi’iyah dan mayoritas ulama, suami bertanggung jawab terhadap zakat fithri si istri karena istri menjadi tanggungan nafkah suami (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 7: 59). Dari penjelasan di atas menunjukkan bahwa jika Anda masih jadi tanggungan orang tua, maka zakat fitrah tersebut masih jadi tanggungan orang tua. Namun kalau sudah bisa mandiri sendiri, maka sebaiknya Anda menunaikan zakat tersebut untuk diri Anda sendiri. Barakallahu fiikum. Silakan kaji “Panduan Zakat Fithri” di Rumaysho.Com. Baca pula konsultasi zakat di Rumaysho.Com: 1- Konsultasi Zakat 1: Menghitung Haul Zakat Maal 2- Konsultasi Zakat 2: Pengeluaran Zakat Penghasilan Setiap Bulan Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. — Diselesaikan Senin malam @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 14 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com Tagskonsultasi zakat zakat fitrah


Soal: Assalamu’alaikum. Ustadz ana mau nanya, zakat fithri yang afdhol itu di waktu kapan yah? Terus saya sekarang kan berumur 20 tahun yah tadz. Sudah wajib zakat fithri (bayar sendiri) atau belum yah ustadz? Karena selama ini saya masih di zakatin sama orang tua saya. Terimakasih. Jazakallahu Khoir. [Muhammad Hendra] Jawab: Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh, Pertanyaan pertama: Zakat fithri atau fitrah adalah zakat yang ditunaikan karena berkaitan dengan waktu Idul Fithri sehingga waktunya pun dekat dengan waktu perayaan tersebut. Waktu pembayaran zakat itu ada dua macam: 1- Waktu utama (afdhol) yaitu mulai dari terbit fajar pada hari ‘idul fithri hingga dekat waktu pelaksanaan shalat ‘ied. 2- Waktu yang dibolehkan yaitu satu atau dua hari sebelum ‘ied sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Ibnu Umar. (Lihat Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam, 640 & Minhajul Muslim, 231) Yang menunjukkan waktu afdhol adalah hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ. “Barangsiapa yang menunaikan zakat fithri sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Sedangkan dalil yang menunjukkan waktu dibolehkan yaitu satu atau dua hari sebelum adalah disebutkan dalam shahih Al Bukhari, وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ – رضى الله عنهما – يُعْطِيهَا الَّذِينَ يَقْبَلُونَهَا ، وَكَانُوا يُعْطُونَ قَبْلَ الْفِطْرِ بِيَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ “Dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma memberikan zakat fithri kepada orang-orang yang berhak menerimanya dan dia mengeluarkan zakatnya itu sehari atau dua hari sebelum hari Raya ‘Idul Fithri.” (HR. Bukhari no. 1511). Ada juga sebagian ulama yang membolehkan zakat fithri ditunaikan tiga hari sebelum ‘Idul Fithri. Riwayat yang menunjukkan dibolehkan hal ini adalah dari Nafi’, ia berkata, أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَبْعَثُ بِزَكَاةِ الْفِطْرِ إِلَى الَّذِي تُجْمَعُ عِنْدَهُ قَبْلَ الْفِطْرِ بِيَوْمَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ “‘Abdullah bin ‘Umar memberikan zakat fitrah atas apa yang menjadi tanggungannya dua atau tiga hari sebelum hari raya Idul Fithri.” (HR. Malik dalam Muwatho’nya no. 629, 1: 285). Sebagian ulama berpendapat bahwa zakat fithri boleh ditunaikan sejak awal Ramadhan. Ada pula yang berpendapat boleh ditunaikan satu atau dua tahun sebelumnya. Lihat pendapat berbagai ulama dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2: 8284 dan Al Mughni, 5: 494. Namun pendapat yang lebih tepat dalam masalah ini, dikarenakan zakat fithri berkaitan dengan waktu fithri (Idul Fithri), maka tidak semestinya diserahkan jauh hari sebelum hari fithri. Sebagaimana pula telah dijelaskan bahwa zakat fithri ditunaikan untuk memenuhi kebutuhan orang miskin agar mereka bisa bersuka ria di hari fithri. Jika ingin ditunaikan lebih awal, maka sebaiknya ditunaikan dua atau tiga hari sebelum hari ‘ied. Ibnu Qudamah Al Maqdisi mengatakan, “Seandainya zakat fithri jauh-jauh hari sebelum ‘Idul Fithri telah diserahkan, maka tentu saja hal ini tidak mencapai maksud disyari’atkannya zakat fithri yaitu untuk memenuhi kebutuhan si miskin di hari ‘ied. Ingatlah bahwa sebab diwajibkannya zakat fithri adalah hari fithri, hari tidak lagi berpuasa. Sehingga zakat ini pun disebut zakat fithri. … Karena maksud zakat fithri adalah untuk mencukupi si miskin di waktu yang khusus (yaitu hari fithri), maka tidak boleh didahulukan jauh hari sebelum waktunya.” (Al Mughni, 4: 301). Pertanyaan kedua: Siapa yang berkewajiban membayar zakat fithri? Zakat fithri ini wajib ditunaikan oleh: (1) setiap muslim karena untuk menutupi kekurangan puasa yang diisi dengan perkara sia-sia dan kata-kata kotor, (2) yang mampu mengeluarkan zakat fithri. Menurut mayoritas ulama, batasan mampu di sini adalah mempunyai kelebihan makanan bagi dirinya dan yang diberi nafkah pada malam dan siang hari ‘ied. Jadi apabila keadaan seseorang seperti ini berarti dia dikatakan mampu dan wajib mengeluarkan zakat fithri. Orang seperti ini yang disebut ghoni (berkecukupan) sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ سَأَلَ وَعِنْدَهُ مَا يُغْنِيهِ فَإِنَّمَا يَسْتَكْثِرُ مِنَ النَّارِ » فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا يُغْنِيهِ قَالَ « أَنْ يَكُونَ لَهُ شِبَعُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ أَوْ لَيْلَةٍ وَيَوْمٍ “Barangsiapa meminta-minta, padahal dia memiliki sesuatu yang mencukupinya, maka sesungguhnya dia telah mengumpulkan bara api.” Mereka berkata, ”Wahai Rasulullah, bagaimana ukuran mencukupi tersebut?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Seukuran makanan yang mengenyangkan untuk sehari-semalam.” (HR. Abu Daud no. 1435 dan Ahmad 4: 180. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari syarat di atas menunjukkan bahwa kepala keluarga wajib membayar zakat fithri orang yang ia tanggung nafkahnya (Mughnil Muhtaj, 1: 595). Menurut Imam Malik, ulama Syafi’iyah dan mayoritas ulama, suami bertanggung jawab terhadap zakat fithri si istri karena istri menjadi tanggungan nafkah suami (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 7: 59). Dari penjelasan di atas menunjukkan bahwa jika Anda masih jadi tanggungan orang tua, maka zakat fitrah tersebut masih jadi tanggungan orang tua. Namun kalau sudah bisa mandiri sendiri, maka sebaiknya Anda menunaikan zakat tersebut untuk diri Anda sendiri. Barakallahu fiikum. Silakan kaji “Panduan Zakat Fithri” di Rumaysho.Com. Baca pula konsultasi zakat di Rumaysho.Com: 1- Konsultasi Zakat 1: Menghitung Haul Zakat Maal 2- Konsultasi Zakat 2: Pengeluaran Zakat Penghasilan Setiap Bulan Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. — Diselesaikan Senin malam @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 14 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com Tagskonsultasi zakat zakat fitrah

Tafsir Surat Al Bayyinah (3): Balasan bagi Orang Beriman dan Orang Kafir

Bagi mereka yang beriman tentu akan mendapatkan tempat kembali yang baik dan merekalah yang disebut sebaik-baiknya makhluk. Orang beriman inilah yang mendapati surga, di mana surga tersebut disifati ‘adn, yaitu penghuninya kekal di dalamnya dan tidak keluar-keluar, bahkan mereka mendapatkan kenikmatan yang lebih besar dari itu yaitu meraih ridho Allah subhanahu wa ta’ala. Sedangkan bagi mereka yang kafir, mereka mendapatkan tempat kembali yang jelek dan mereka dicap sebagai sejelek-jeleknya makhluk di sisi Allah sehingga Allah berlepas diri dari mereka. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ (6) إِنَّ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَئِكَ هُمْ خَيْرُ الْبَرِيَّةِ (7) جَزَاؤُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ ذَلِكَ لِمَنْ خَشِيَ رَبَّهُ (8) “Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk. Balasan mereka di sisi Rabb mereka ialah surga ‘adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Rabbnya.”(QS. Al Bayyinah: 6-8). Tempat Orang Kafir dan Mereka Sejelek-Jelek Makhluk Mengenai tempat orang kafir yaitu bagi ahli kitab dan non-muslim lainnya kelak adalah di neraka. Mereka akan kekal di dalamnya. Sebagaimana diterangkan dalam surat ini, إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ “Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk “. Jika dikatakan mereka kekal di dalamnya, berarti mereka terus menerus di dalamnya dan tidak berpindah dari tempat tersebut. Mereka pun disebut sejelek-jeleknya makhluk yang Allah berlepas diri dari mereka. Kata Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah, “Ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) serta orang-orang musyrik adalah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah. Jika mereka adalah sejelek-jelek makhluk, maka berarti dipastikan pada mereka kejelekan. Karena yang dimaksud kejelekan di sini adalah nampak pada mereka kejelekan yang tidak mungkin kita berhusnuzhon (berprasangka baik) pada mereka. Kecuali ada beberapa orang yang dipersaksikan langsung oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di antara orang musyrik seperti ‘Abdullah bin Ariqoth. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyewanya untuk menunjukkan jalan ketika hijrah. Akan tetapi selain dia, yaitu mayoritas orang musyrik adalah tidak bisa kita menaruh percaya pada mereka. Karena mereka adalah sejelek-jeleknya makhluk.” (Tafsir Juz ‘Amma Syaikh Utsaimin, hal. 284). Balasan bagi Mereka yang Beriman Kemudian setelah itu Allah menerangkan mengenai balasan bagi orang yang beriman. Mereka yang beriman di sini adalah yang beriman dengan hati mereka dan melakukan amalan sholeh dengan badan mereka. Mereka yang beriman seperti inilah yang disebut sebaik-baik makhluk. Firman Allah Ta’ala, أُولَئِكَ هُمْ خَيْرُ الْبَرِيَّةِ “mereka itu adalah sebaik-baik makhluk “. Dari ayat ini, Abu Hurairah dan ulama lainnya berpendapat bahwa orang beriman tetap lebih utama dari para malaikat berdasarkan ayat yang mulia ini. Pada hari kiamat balasan bagi orang beriman adalah, جَزَاؤُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ “Balasan mereka di sisi Rabb mereka ialah surga ‘Adn“, yang dimaksud ‘Adn di sini adalah mereka terus berada dalam surga (tidak keluar) dan tidak ada masa berakhir mereka di dalamnya, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah.  Syaikh As Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa memasuki surga ‘adn maksudnya adalah ketika seseorang memasuki surga maka ia akan terus di dalamnya, tidak berpindah bahkan ia pun tidak ingin meminta lebih dari itu (karena sudah merasa tentram di dalamnya).   Merekalah yang dapat ridho Allah, رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ “Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya.” Dari ayat ini, Ibnu Katsir berkata bahwa ridho Allah pada orang beriman itu sudah lebih mulia dari segala nikmat abadi yang Allah berikan. Itulah balasan bagi orang-orang yang takut pada Allah. Ibnu Katsir berkata, “Itulah balasan bagi mereka yang takut pada Allah dan yang bertakwa dengan benar pada-Nya. Itu juga balasan untuk orang yang beribadah pada Allah seakan-akan ia melihat-Nya. Jika ia tidak melihat-Nya, maka ia yakin bahwa Allah selalu memperhatikan dirinya.” Balasan bagi mereka ini disebutkan dalam ayat yang kita kaji, جَزَاؤُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ ذَلِكَ لِمَنْ خَشِيَ رَبَّهُ “Balasan mereka di sisi Rabb mereka ialah surga yang mereka terus di dalamnya yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Rabbnya“. Semoga kita dijadikan sebaik-baik makhluk dengan keimanan dan dijauhkan dari sifat makhluk yang durhaka karena kekafiran. Moga Allah pun memberi taufik pada kita untuk menjadi orang-orang yang terus takut pada Allah. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Tafsir Al Qur’anul Karim (Juz ‘Amma), Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Daruts Tsaroya, cetakan ketiga, tahun 1424 H. Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsiril Kalamil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Diselesaikan Ahad sore @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 12 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagstafsir juz amma

Tafsir Surat Al Bayyinah (3): Balasan bagi Orang Beriman dan Orang Kafir

Bagi mereka yang beriman tentu akan mendapatkan tempat kembali yang baik dan merekalah yang disebut sebaik-baiknya makhluk. Orang beriman inilah yang mendapati surga, di mana surga tersebut disifati ‘adn, yaitu penghuninya kekal di dalamnya dan tidak keluar-keluar, bahkan mereka mendapatkan kenikmatan yang lebih besar dari itu yaitu meraih ridho Allah subhanahu wa ta’ala. Sedangkan bagi mereka yang kafir, mereka mendapatkan tempat kembali yang jelek dan mereka dicap sebagai sejelek-jeleknya makhluk di sisi Allah sehingga Allah berlepas diri dari mereka. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ (6) إِنَّ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَئِكَ هُمْ خَيْرُ الْبَرِيَّةِ (7) جَزَاؤُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ ذَلِكَ لِمَنْ خَشِيَ رَبَّهُ (8) “Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk. Balasan mereka di sisi Rabb mereka ialah surga ‘adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Rabbnya.”(QS. Al Bayyinah: 6-8). Tempat Orang Kafir dan Mereka Sejelek-Jelek Makhluk Mengenai tempat orang kafir yaitu bagi ahli kitab dan non-muslim lainnya kelak adalah di neraka. Mereka akan kekal di dalamnya. Sebagaimana diterangkan dalam surat ini, إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ “Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk “. Jika dikatakan mereka kekal di dalamnya, berarti mereka terus menerus di dalamnya dan tidak berpindah dari tempat tersebut. Mereka pun disebut sejelek-jeleknya makhluk yang Allah berlepas diri dari mereka. Kata Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah, “Ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) serta orang-orang musyrik adalah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah. Jika mereka adalah sejelek-jelek makhluk, maka berarti dipastikan pada mereka kejelekan. Karena yang dimaksud kejelekan di sini adalah nampak pada mereka kejelekan yang tidak mungkin kita berhusnuzhon (berprasangka baik) pada mereka. Kecuali ada beberapa orang yang dipersaksikan langsung oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di antara orang musyrik seperti ‘Abdullah bin Ariqoth. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyewanya untuk menunjukkan jalan ketika hijrah. Akan tetapi selain dia, yaitu mayoritas orang musyrik adalah tidak bisa kita menaruh percaya pada mereka. Karena mereka adalah sejelek-jeleknya makhluk.” (Tafsir Juz ‘Amma Syaikh Utsaimin, hal. 284). Balasan bagi Mereka yang Beriman Kemudian setelah itu Allah menerangkan mengenai balasan bagi orang yang beriman. Mereka yang beriman di sini adalah yang beriman dengan hati mereka dan melakukan amalan sholeh dengan badan mereka. Mereka yang beriman seperti inilah yang disebut sebaik-baik makhluk. Firman Allah Ta’ala, أُولَئِكَ هُمْ خَيْرُ الْبَرِيَّةِ “mereka itu adalah sebaik-baik makhluk “. Dari ayat ini, Abu Hurairah dan ulama lainnya berpendapat bahwa orang beriman tetap lebih utama dari para malaikat berdasarkan ayat yang mulia ini. Pada hari kiamat balasan bagi orang beriman adalah, جَزَاؤُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ “Balasan mereka di sisi Rabb mereka ialah surga ‘Adn“, yang dimaksud ‘Adn di sini adalah mereka terus berada dalam surga (tidak keluar) dan tidak ada masa berakhir mereka di dalamnya, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah.  Syaikh As Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa memasuki surga ‘adn maksudnya adalah ketika seseorang memasuki surga maka ia akan terus di dalamnya, tidak berpindah bahkan ia pun tidak ingin meminta lebih dari itu (karena sudah merasa tentram di dalamnya).   Merekalah yang dapat ridho Allah, رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ “Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya.” Dari ayat ini, Ibnu Katsir berkata bahwa ridho Allah pada orang beriman itu sudah lebih mulia dari segala nikmat abadi yang Allah berikan. Itulah balasan bagi orang-orang yang takut pada Allah. Ibnu Katsir berkata, “Itulah balasan bagi mereka yang takut pada Allah dan yang bertakwa dengan benar pada-Nya. Itu juga balasan untuk orang yang beribadah pada Allah seakan-akan ia melihat-Nya. Jika ia tidak melihat-Nya, maka ia yakin bahwa Allah selalu memperhatikan dirinya.” Balasan bagi mereka ini disebutkan dalam ayat yang kita kaji, جَزَاؤُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ ذَلِكَ لِمَنْ خَشِيَ رَبَّهُ “Balasan mereka di sisi Rabb mereka ialah surga yang mereka terus di dalamnya yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Rabbnya“. Semoga kita dijadikan sebaik-baik makhluk dengan keimanan dan dijauhkan dari sifat makhluk yang durhaka karena kekafiran. Moga Allah pun memberi taufik pada kita untuk menjadi orang-orang yang terus takut pada Allah. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Tafsir Al Qur’anul Karim (Juz ‘Amma), Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Daruts Tsaroya, cetakan ketiga, tahun 1424 H. Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsiril Kalamil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Diselesaikan Ahad sore @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 12 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagstafsir juz amma
Bagi mereka yang beriman tentu akan mendapatkan tempat kembali yang baik dan merekalah yang disebut sebaik-baiknya makhluk. Orang beriman inilah yang mendapati surga, di mana surga tersebut disifati ‘adn, yaitu penghuninya kekal di dalamnya dan tidak keluar-keluar, bahkan mereka mendapatkan kenikmatan yang lebih besar dari itu yaitu meraih ridho Allah subhanahu wa ta’ala. Sedangkan bagi mereka yang kafir, mereka mendapatkan tempat kembali yang jelek dan mereka dicap sebagai sejelek-jeleknya makhluk di sisi Allah sehingga Allah berlepas diri dari mereka. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ (6) إِنَّ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَئِكَ هُمْ خَيْرُ الْبَرِيَّةِ (7) جَزَاؤُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ ذَلِكَ لِمَنْ خَشِيَ رَبَّهُ (8) “Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk. Balasan mereka di sisi Rabb mereka ialah surga ‘adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Rabbnya.”(QS. Al Bayyinah: 6-8). Tempat Orang Kafir dan Mereka Sejelek-Jelek Makhluk Mengenai tempat orang kafir yaitu bagi ahli kitab dan non-muslim lainnya kelak adalah di neraka. Mereka akan kekal di dalamnya. Sebagaimana diterangkan dalam surat ini, إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ “Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk “. Jika dikatakan mereka kekal di dalamnya, berarti mereka terus menerus di dalamnya dan tidak berpindah dari tempat tersebut. Mereka pun disebut sejelek-jeleknya makhluk yang Allah berlepas diri dari mereka. Kata Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah, “Ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) serta orang-orang musyrik adalah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah. Jika mereka adalah sejelek-jelek makhluk, maka berarti dipastikan pada mereka kejelekan. Karena yang dimaksud kejelekan di sini adalah nampak pada mereka kejelekan yang tidak mungkin kita berhusnuzhon (berprasangka baik) pada mereka. Kecuali ada beberapa orang yang dipersaksikan langsung oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di antara orang musyrik seperti ‘Abdullah bin Ariqoth. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyewanya untuk menunjukkan jalan ketika hijrah. Akan tetapi selain dia, yaitu mayoritas orang musyrik adalah tidak bisa kita menaruh percaya pada mereka. Karena mereka adalah sejelek-jeleknya makhluk.” (Tafsir Juz ‘Amma Syaikh Utsaimin, hal. 284). Balasan bagi Mereka yang Beriman Kemudian setelah itu Allah menerangkan mengenai balasan bagi orang yang beriman. Mereka yang beriman di sini adalah yang beriman dengan hati mereka dan melakukan amalan sholeh dengan badan mereka. Mereka yang beriman seperti inilah yang disebut sebaik-baik makhluk. Firman Allah Ta’ala, أُولَئِكَ هُمْ خَيْرُ الْبَرِيَّةِ “mereka itu adalah sebaik-baik makhluk “. Dari ayat ini, Abu Hurairah dan ulama lainnya berpendapat bahwa orang beriman tetap lebih utama dari para malaikat berdasarkan ayat yang mulia ini. Pada hari kiamat balasan bagi orang beriman adalah, جَزَاؤُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ “Balasan mereka di sisi Rabb mereka ialah surga ‘Adn“, yang dimaksud ‘Adn di sini adalah mereka terus berada dalam surga (tidak keluar) dan tidak ada masa berakhir mereka di dalamnya, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah.  Syaikh As Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa memasuki surga ‘adn maksudnya adalah ketika seseorang memasuki surga maka ia akan terus di dalamnya, tidak berpindah bahkan ia pun tidak ingin meminta lebih dari itu (karena sudah merasa tentram di dalamnya).   Merekalah yang dapat ridho Allah, رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ “Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya.” Dari ayat ini, Ibnu Katsir berkata bahwa ridho Allah pada orang beriman itu sudah lebih mulia dari segala nikmat abadi yang Allah berikan. Itulah balasan bagi orang-orang yang takut pada Allah. Ibnu Katsir berkata, “Itulah balasan bagi mereka yang takut pada Allah dan yang bertakwa dengan benar pada-Nya. Itu juga balasan untuk orang yang beribadah pada Allah seakan-akan ia melihat-Nya. Jika ia tidak melihat-Nya, maka ia yakin bahwa Allah selalu memperhatikan dirinya.” Balasan bagi mereka ini disebutkan dalam ayat yang kita kaji, جَزَاؤُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ ذَلِكَ لِمَنْ خَشِيَ رَبَّهُ “Balasan mereka di sisi Rabb mereka ialah surga yang mereka terus di dalamnya yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Rabbnya“. Semoga kita dijadikan sebaik-baik makhluk dengan keimanan dan dijauhkan dari sifat makhluk yang durhaka karena kekafiran. Moga Allah pun memberi taufik pada kita untuk menjadi orang-orang yang terus takut pada Allah. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Tafsir Al Qur’anul Karim (Juz ‘Amma), Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Daruts Tsaroya, cetakan ketiga, tahun 1424 H. Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsiril Kalamil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Diselesaikan Ahad sore @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 12 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagstafsir juz amma


Bagi mereka yang beriman tentu akan mendapatkan tempat kembali yang baik dan merekalah yang disebut sebaik-baiknya makhluk. Orang beriman inilah yang mendapati surga, di mana surga tersebut disifati ‘adn, yaitu penghuninya kekal di dalamnya dan tidak keluar-keluar, bahkan mereka mendapatkan kenikmatan yang lebih besar dari itu yaitu meraih ridho Allah subhanahu wa ta’ala. Sedangkan bagi mereka yang kafir, mereka mendapatkan tempat kembali yang jelek dan mereka dicap sebagai sejelek-jeleknya makhluk di sisi Allah sehingga Allah berlepas diri dari mereka. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ (6) إِنَّ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَئِكَ هُمْ خَيْرُ الْبَرِيَّةِ (7) جَزَاؤُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ ذَلِكَ لِمَنْ خَشِيَ رَبَّهُ (8) “Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk. Balasan mereka di sisi Rabb mereka ialah surga ‘adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Rabbnya.”(QS. Al Bayyinah: 6-8). Tempat Orang Kafir dan Mereka Sejelek-Jelek Makhluk Mengenai tempat orang kafir yaitu bagi ahli kitab dan non-muslim lainnya kelak adalah di neraka. Mereka akan kekal di dalamnya. Sebagaimana diterangkan dalam surat ini, إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ “Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk “. Jika dikatakan mereka kekal di dalamnya, berarti mereka terus menerus di dalamnya dan tidak berpindah dari tempat tersebut. Mereka pun disebut sejelek-jeleknya makhluk yang Allah berlepas diri dari mereka. Kata Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah, “Ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) serta orang-orang musyrik adalah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah. Jika mereka adalah sejelek-jelek makhluk, maka berarti dipastikan pada mereka kejelekan. Karena yang dimaksud kejelekan di sini adalah nampak pada mereka kejelekan yang tidak mungkin kita berhusnuzhon (berprasangka baik) pada mereka. Kecuali ada beberapa orang yang dipersaksikan langsung oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di antara orang musyrik seperti ‘Abdullah bin Ariqoth. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyewanya untuk menunjukkan jalan ketika hijrah. Akan tetapi selain dia, yaitu mayoritas orang musyrik adalah tidak bisa kita menaruh percaya pada mereka. Karena mereka adalah sejelek-jeleknya makhluk.” (Tafsir Juz ‘Amma Syaikh Utsaimin, hal. 284). Balasan bagi Mereka yang Beriman Kemudian setelah itu Allah menerangkan mengenai balasan bagi orang yang beriman. Mereka yang beriman di sini adalah yang beriman dengan hati mereka dan melakukan amalan sholeh dengan badan mereka. Mereka yang beriman seperti inilah yang disebut sebaik-baik makhluk. Firman Allah Ta’ala, أُولَئِكَ هُمْ خَيْرُ الْبَرِيَّةِ “mereka itu adalah sebaik-baik makhluk “. Dari ayat ini, Abu Hurairah dan ulama lainnya berpendapat bahwa orang beriman tetap lebih utama dari para malaikat berdasarkan ayat yang mulia ini. Pada hari kiamat balasan bagi orang beriman adalah, جَزَاؤُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ “Balasan mereka di sisi Rabb mereka ialah surga ‘Adn“, yang dimaksud ‘Adn di sini adalah mereka terus berada dalam surga (tidak keluar) dan tidak ada masa berakhir mereka di dalamnya, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah.  Syaikh As Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa memasuki surga ‘adn maksudnya adalah ketika seseorang memasuki surga maka ia akan terus di dalamnya, tidak berpindah bahkan ia pun tidak ingin meminta lebih dari itu (karena sudah merasa tentram di dalamnya).   Merekalah yang dapat ridho Allah, رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ “Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya.” Dari ayat ini, Ibnu Katsir berkata bahwa ridho Allah pada orang beriman itu sudah lebih mulia dari segala nikmat abadi yang Allah berikan. Itulah balasan bagi orang-orang yang takut pada Allah. Ibnu Katsir berkata, “Itulah balasan bagi mereka yang takut pada Allah dan yang bertakwa dengan benar pada-Nya. Itu juga balasan untuk orang yang beribadah pada Allah seakan-akan ia melihat-Nya. Jika ia tidak melihat-Nya, maka ia yakin bahwa Allah selalu memperhatikan dirinya.” Balasan bagi mereka ini disebutkan dalam ayat yang kita kaji, جَزَاؤُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ ذَلِكَ لِمَنْ خَشِيَ رَبَّهُ “Balasan mereka di sisi Rabb mereka ialah surga yang mereka terus di dalamnya yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Rabbnya“. Semoga kita dijadikan sebaik-baik makhluk dengan keimanan dan dijauhkan dari sifat makhluk yang durhaka karena kekafiran. Moga Allah pun memberi taufik pada kita untuk menjadi orang-orang yang terus takut pada Allah. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Tafsir Al Qur’anul Karim (Juz ‘Amma), Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Daruts Tsaroya, cetakan ketiga, tahun 1424 H. Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsiril Kalamil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Diselesaikan Ahad sore @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 12 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagstafsir juz amma

KENANGAN MASA KECIL YANG SERING TERLUPAKAN

Ibumu (yang selama sembilan bulan) mengandungmu dalam keadaan lemah, dan semakin bertambah kelemahannya, dengan kesakitan yang selalu dialaminya, semakin engkau tumbuh maka semakin terasa berat yang dirasakannya dan semakin lemah tubuhnya. Kemudian tatkala akan melahirkanmu ia mempertaruhkan nyawanya dengan sakit yang luar biasa, ia melihat kematian dihadapannya namun ia tetap tegar demi engkau. Tatkala engkau lahir dan berada di sisinya maka hilanglah semua rasa sakit itu, ia memandangmu dengan penuh kasih sayang, ia meletakkan segala harapannya kepadamu. Kemudian ia bersegera sibuk mengurusmu siang dan malam dengan sebaik-baiknya dipangkuannya, makananmu adalah susunya, rumahmu adalah pangkuannya, kendaraanmu adalah kedua tangannya. Ia rela untuk lapar demi mengenyangkanmu, ia rela untuk tidak tidur demi menidurkanmu, ia mendahulukan kesenanganmu di atas kesenangannya. Ia sangat sayang kepadamu, sangat mengasihimu. Engkau menganggapnya adalah segalanya jika ia berada di sisimu, jika ia tidak berada di sisimu maka hanya ialah yang engkau panggil-panggil namanya, engkau tidak akan tenang dan berhenti dari tangismu hingga engkau melihatnya, jika mendapati hal yang tidak engkau sukai maka engkau segera melaporkan kepadanya dan meminta pertolongannya, engkau menganggap seluruh kebaikan berada padanya, dan engkau menyangka jika ia telah memelukmu di dadanya atau jika engkau tahu bahwa ia sedang mengawasimu maka tidak akan ada kejelekan yang bisa menimpamu.Hatinya selalu sibuk memikirkanmu, ia menjadikan Robb-mu sebagai penjagamu dan pemeliharamu, ia merasakan bahwasanya engkau adalah belahan jiwanya, oleh karena itu seluruh harapannya ia letakkan kepadamu dan kehidupannya adalah demi keberhasilanmu.Adapun ayahmu…ia bekerja dan berusaha dengan susah payah karenamu, ia mencegahmu dari kesulitan hidup sebisa mungkin, berulang-ulang ia pergi jauh demi menafkahimu, ia keluar di pagi hari dan kembali di petang hari demi engkau..Demikianlah kedua orangtuamu menghadapi keletihan dan susah payah demi engkau, namun kecintaan mereka kepadamu telah tertanam di dalam hati mereka, mereka berusaha semampu mereka sekuat mereka untuk membahagiakanmu, engkaulah penyejuk mata mereka, engkaulah buah hati mereka, engkaulah harapan masa depan mereka. Mereka tidak tanggung-tanggung mengeluarkan uang yang telah susah payah mereka dapatkan untuk mengobatimu jika engkau sakit, dan mereka rela mengeluarkan harta mereka jika engkau yang meminta demi untuk menyenangkanmu, engkau hidup dan tumbuh di bawah naungan mereka dan bimbingan mereka.(Nasehat Syaikh Abdul Muhsin Al-Qosim, dari khutbah jum’at yang disampaikan oleh beliau di Mesjid Nabawi) 

KENANGAN MASA KECIL YANG SERING TERLUPAKAN

Ibumu (yang selama sembilan bulan) mengandungmu dalam keadaan lemah, dan semakin bertambah kelemahannya, dengan kesakitan yang selalu dialaminya, semakin engkau tumbuh maka semakin terasa berat yang dirasakannya dan semakin lemah tubuhnya. Kemudian tatkala akan melahirkanmu ia mempertaruhkan nyawanya dengan sakit yang luar biasa, ia melihat kematian dihadapannya namun ia tetap tegar demi engkau. Tatkala engkau lahir dan berada di sisinya maka hilanglah semua rasa sakit itu, ia memandangmu dengan penuh kasih sayang, ia meletakkan segala harapannya kepadamu. Kemudian ia bersegera sibuk mengurusmu siang dan malam dengan sebaik-baiknya dipangkuannya, makananmu adalah susunya, rumahmu adalah pangkuannya, kendaraanmu adalah kedua tangannya. Ia rela untuk lapar demi mengenyangkanmu, ia rela untuk tidak tidur demi menidurkanmu, ia mendahulukan kesenanganmu di atas kesenangannya. Ia sangat sayang kepadamu, sangat mengasihimu. Engkau menganggapnya adalah segalanya jika ia berada di sisimu, jika ia tidak berada di sisimu maka hanya ialah yang engkau panggil-panggil namanya, engkau tidak akan tenang dan berhenti dari tangismu hingga engkau melihatnya, jika mendapati hal yang tidak engkau sukai maka engkau segera melaporkan kepadanya dan meminta pertolongannya, engkau menganggap seluruh kebaikan berada padanya, dan engkau menyangka jika ia telah memelukmu di dadanya atau jika engkau tahu bahwa ia sedang mengawasimu maka tidak akan ada kejelekan yang bisa menimpamu.Hatinya selalu sibuk memikirkanmu, ia menjadikan Robb-mu sebagai penjagamu dan pemeliharamu, ia merasakan bahwasanya engkau adalah belahan jiwanya, oleh karena itu seluruh harapannya ia letakkan kepadamu dan kehidupannya adalah demi keberhasilanmu.Adapun ayahmu…ia bekerja dan berusaha dengan susah payah karenamu, ia mencegahmu dari kesulitan hidup sebisa mungkin, berulang-ulang ia pergi jauh demi menafkahimu, ia keluar di pagi hari dan kembali di petang hari demi engkau..Demikianlah kedua orangtuamu menghadapi keletihan dan susah payah demi engkau, namun kecintaan mereka kepadamu telah tertanam di dalam hati mereka, mereka berusaha semampu mereka sekuat mereka untuk membahagiakanmu, engkaulah penyejuk mata mereka, engkaulah buah hati mereka, engkaulah harapan masa depan mereka. Mereka tidak tanggung-tanggung mengeluarkan uang yang telah susah payah mereka dapatkan untuk mengobatimu jika engkau sakit, dan mereka rela mengeluarkan harta mereka jika engkau yang meminta demi untuk menyenangkanmu, engkau hidup dan tumbuh di bawah naungan mereka dan bimbingan mereka.(Nasehat Syaikh Abdul Muhsin Al-Qosim, dari khutbah jum’at yang disampaikan oleh beliau di Mesjid Nabawi) 
Ibumu (yang selama sembilan bulan) mengandungmu dalam keadaan lemah, dan semakin bertambah kelemahannya, dengan kesakitan yang selalu dialaminya, semakin engkau tumbuh maka semakin terasa berat yang dirasakannya dan semakin lemah tubuhnya. Kemudian tatkala akan melahirkanmu ia mempertaruhkan nyawanya dengan sakit yang luar biasa, ia melihat kematian dihadapannya namun ia tetap tegar demi engkau. Tatkala engkau lahir dan berada di sisinya maka hilanglah semua rasa sakit itu, ia memandangmu dengan penuh kasih sayang, ia meletakkan segala harapannya kepadamu. Kemudian ia bersegera sibuk mengurusmu siang dan malam dengan sebaik-baiknya dipangkuannya, makananmu adalah susunya, rumahmu adalah pangkuannya, kendaraanmu adalah kedua tangannya. Ia rela untuk lapar demi mengenyangkanmu, ia rela untuk tidak tidur demi menidurkanmu, ia mendahulukan kesenanganmu di atas kesenangannya. Ia sangat sayang kepadamu, sangat mengasihimu. Engkau menganggapnya adalah segalanya jika ia berada di sisimu, jika ia tidak berada di sisimu maka hanya ialah yang engkau panggil-panggil namanya, engkau tidak akan tenang dan berhenti dari tangismu hingga engkau melihatnya, jika mendapati hal yang tidak engkau sukai maka engkau segera melaporkan kepadanya dan meminta pertolongannya, engkau menganggap seluruh kebaikan berada padanya, dan engkau menyangka jika ia telah memelukmu di dadanya atau jika engkau tahu bahwa ia sedang mengawasimu maka tidak akan ada kejelekan yang bisa menimpamu.Hatinya selalu sibuk memikirkanmu, ia menjadikan Robb-mu sebagai penjagamu dan pemeliharamu, ia merasakan bahwasanya engkau adalah belahan jiwanya, oleh karena itu seluruh harapannya ia letakkan kepadamu dan kehidupannya adalah demi keberhasilanmu.Adapun ayahmu…ia bekerja dan berusaha dengan susah payah karenamu, ia mencegahmu dari kesulitan hidup sebisa mungkin, berulang-ulang ia pergi jauh demi menafkahimu, ia keluar di pagi hari dan kembali di petang hari demi engkau..Demikianlah kedua orangtuamu menghadapi keletihan dan susah payah demi engkau, namun kecintaan mereka kepadamu telah tertanam di dalam hati mereka, mereka berusaha semampu mereka sekuat mereka untuk membahagiakanmu, engkaulah penyejuk mata mereka, engkaulah buah hati mereka, engkaulah harapan masa depan mereka. Mereka tidak tanggung-tanggung mengeluarkan uang yang telah susah payah mereka dapatkan untuk mengobatimu jika engkau sakit, dan mereka rela mengeluarkan harta mereka jika engkau yang meminta demi untuk menyenangkanmu, engkau hidup dan tumbuh di bawah naungan mereka dan bimbingan mereka.(Nasehat Syaikh Abdul Muhsin Al-Qosim, dari khutbah jum’at yang disampaikan oleh beliau di Mesjid Nabawi) 


Ibumu (yang selama sembilan bulan) mengandungmu dalam keadaan lemah, dan semakin bertambah kelemahannya, dengan kesakitan yang selalu dialaminya, semakin engkau tumbuh maka semakin terasa berat yang dirasakannya dan semakin lemah tubuhnya. Kemudian tatkala akan melahirkanmu ia mempertaruhkan nyawanya dengan sakit yang luar biasa, ia melihat kematian dihadapannya namun ia tetap tegar demi engkau. Tatkala engkau lahir dan berada di sisinya maka hilanglah semua rasa sakit itu, ia memandangmu dengan penuh kasih sayang, ia meletakkan segala harapannya kepadamu. Kemudian ia bersegera sibuk mengurusmu siang dan malam dengan sebaik-baiknya dipangkuannya, makananmu adalah susunya, rumahmu adalah pangkuannya, kendaraanmu adalah kedua tangannya. Ia rela untuk lapar demi mengenyangkanmu, ia rela untuk tidak tidur demi menidurkanmu, ia mendahulukan kesenanganmu di atas kesenangannya. Ia sangat sayang kepadamu, sangat mengasihimu. Engkau menganggapnya adalah segalanya jika ia berada di sisimu, jika ia tidak berada di sisimu maka hanya ialah yang engkau panggil-panggil namanya, engkau tidak akan tenang dan berhenti dari tangismu hingga engkau melihatnya, jika mendapati hal yang tidak engkau sukai maka engkau segera melaporkan kepadanya dan meminta pertolongannya, engkau menganggap seluruh kebaikan berada padanya, dan engkau menyangka jika ia telah memelukmu di dadanya atau jika engkau tahu bahwa ia sedang mengawasimu maka tidak akan ada kejelekan yang bisa menimpamu.Hatinya selalu sibuk memikirkanmu, ia menjadikan Robb-mu sebagai penjagamu dan pemeliharamu, ia merasakan bahwasanya engkau adalah belahan jiwanya, oleh karena itu seluruh harapannya ia letakkan kepadamu dan kehidupannya adalah demi keberhasilanmu.Adapun ayahmu…ia bekerja dan berusaha dengan susah payah karenamu, ia mencegahmu dari kesulitan hidup sebisa mungkin, berulang-ulang ia pergi jauh demi menafkahimu, ia keluar di pagi hari dan kembali di petang hari demi engkau..Demikianlah kedua orangtuamu menghadapi keletihan dan susah payah demi engkau, namun kecintaan mereka kepadamu telah tertanam di dalam hati mereka, mereka berusaha semampu mereka sekuat mereka untuk membahagiakanmu, engkaulah penyejuk mata mereka, engkaulah buah hati mereka, engkaulah harapan masa depan mereka. Mereka tidak tanggung-tanggung mengeluarkan uang yang telah susah payah mereka dapatkan untuk mengobatimu jika engkau sakit, dan mereka rela mengeluarkan harta mereka jika engkau yang meminta demi untuk menyenangkanmu, engkau hidup dan tumbuh di bawah naungan mereka dan bimbingan mereka.(Nasehat Syaikh Abdul Muhsin Al-Qosim, dari khutbah jum’at yang disampaikan oleh beliau di Mesjid Nabawi) 

Tafsir Surat Al Bayyinah (2): Perintah Tauhid, Shalat dan Zakat

Dalam surat Al Bayyinah diterangkan kembali mengenai perintah untuk mentauhidkan Allah, mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Terutama tauhid adalah perintah mulia yang menjadi dakwah setiap Rasul dari zaman ke zaman. Mereka memerintah umatnya untuk menunggalkan Allah dalam ibadah dan meninggalkan berbagai warisan kesyirikan. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5) Perintah untuk Mentauhidkan Allah Ayat di atas semisal dengan firman Allah Ta’ala di ayat lainnya, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ “Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Rabb yang berhak disembah selain Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku.” (QS. Al Anbiya’: 25). Yang dimaksud hunafa’ atau hanif yang disebut dalam ayat di atas adalah berpaling dari kesyirikan (menduakan Allah) mengarah pada mentauhidkan Allah. Jalan hanif ini disebutkan dalam ayat lainnya, وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut” (QS. An Nahl: 36). Ayat ini sekaligus menerangkan bahwa dakwa setiap Rasul adalah memerintahkan untuk mentauhidkan Allah dan meninggalkan thoghut, yaitu sesuatu yang disembah, diikuti atau ditaati yang di mana seseorang melampaui batas terhadapnya. Perintah Shalat dan Menunaikan Zakat Ayat kelima dari surat yang kita kaji memerintahkan pula untuk mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Kata Ibnu Katsir rahimahullah, shalat adalah ibadah badan yang paling mulia. Sedangkan zakat adalah bentuk berbuat ihsan (kebaikan) kepada fakir miskin dan orang yang membutuhkan. Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 624. Amal Merupakan Bagian dari Iman Sebagian pemahaman Islam mengeluarkan amalan dari istilah iman. Namun yang benar amalan termasuk bagian dari iman. Inilah keyakinan yang benar dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Kebanyakan para ulama seperti Az Zuhri dan Imam Syafi’i berdalil dengan ayat ini bahwa amal masuk dalam istilah iman. Karena Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus“. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 624). Shalat dan zakat disebut pada ayat ini dalam konteks pembicaraan iman dalam surat Al Bayyinah. Sehingga kesimpulan mudahnya, amalan adalah bagian dari iman dan bukan terletak di luar istilah iman. Moga Allah memberi kita taufik untuk mengesakan-Nya dalam ibadah, memudahkan kita pula untuk gemar menunaikan shalat dan gemar bersedekah. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsiril Kalamil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Diselesaikan Sabtu sore @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagstafsir juz amma

Tafsir Surat Al Bayyinah (2): Perintah Tauhid, Shalat dan Zakat

Dalam surat Al Bayyinah diterangkan kembali mengenai perintah untuk mentauhidkan Allah, mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Terutama tauhid adalah perintah mulia yang menjadi dakwah setiap Rasul dari zaman ke zaman. Mereka memerintah umatnya untuk menunggalkan Allah dalam ibadah dan meninggalkan berbagai warisan kesyirikan. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5) Perintah untuk Mentauhidkan Allah Ayat di atas semisal dengan firman Allah Ta’ala di ayat lainnya, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ “Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Rabb yang berhak disembah selain Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku.” (QS. Al Anbiya’: 25). Yang dimaksud hunafa’ atau hanif yang disebut dalam ayat di atas adalah berpaling dari kesyirikan (menduakan Allah) mengarah pada mentauhidkan Allah. Jalan hanif ini disebutkan dalam ayat lainnya, وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut” (QS. An Nahl: 36). Ayat ini sekaligus menerangkan bahwa dakwa setiap Rasul adalah memerintahkan untuk mentauhidkan Allah dan meninggalkan thoghut, yaitu sesuatu yang disembah, diikuti atau ditaati yang di mana seseorang melampaui batas terhadapnya. Perintah Shalat dan Menunaikan Zakat Ayat kelima dari surat yang kita kaji memerintahkan pula untuk mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Kata Ibnu Katsir rahimahullah, shalat adalah ibadah badan yang paling mulia. Sedangkan zakat adalah bentuk berbuat ihsan (kebaikan) kepada fakir miskin dan orang yang membutuhkan. Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 624. Amal Merupakan Bagian dari Iman Sebagian pemahaman Islam mengeluarkan amalan dari istilah iman. Namun yang benar amalan termasuk bagian dari iman. Inilah keyakinan yang benar dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Kebanyakan para ulama seperti Az Zuhri dan Imam Syafi’i berdalil dengan ayat ini bahwa amal masuk dalam istilah iman. Karena Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus“. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 624). Shalat dan zakat disebut pada ayat ini dalam konteks pembicaraan iman dalam surat Al Bayyinah. Sehingga kesimpulan mudahnya, amalan adalah bagian dari iman dan bukan terletak di luar istilah iman. Moga Allah memberi kita taufik untuk mengesakan-Nya dalam ibadah, memudahkan kita pula untuk gemar menunaikan shalat dan gemar bersedekah. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsiril Kalamil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Diselesaikan Sabtu sore @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagstafsir juz amma
Dalam surat Al Bayyinah diterangkan kembali mengenai perintah untuk mentauhidkan Allah, mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Terutama tauhid adalah perintah mulia yang menjadi dakwah setiap Rasul dari zaman ke zaman. Mereka memerintah umatnya untuk menunggalkan Allah dalam ibadah dan meninggalkan berbagai warisan kesyirikan. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5) Perintah untuk Mentauhidkan Allah Ayat di atas semisal dengan firman Allah Ta’ala di ayat lainnya, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ “Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Rabb yang berhak disembah selain Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku.” (QS. Al Anbiya’: 25). Yang dimaksud hunafa’ atau hanif yang disebut dalam ayat di atas adalah berpaling dari kesyirikan (menduakan Allah) mengarah pada mentauhidkan Allah. Jalan hanif ini disebutkan dalam ayat lainnya, وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut” (QS. An Nahl: 36). Ayat ini sekaligus menerangkan bahwa dakwa setiap Rasul adalah memerintahkan untuk mentauhidkan Allah dan meninggalkan thoghut, yaitu sesuatu yang disembah, diikuti atau ditaati yang di mana seseorang melampaui batas terhadapnya. Perintah Shalat dan Menunaikan Zakat Ayat kelima dari surat yang kita kaji memerintahkan pula untuk mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Kata Ibnu Katsir rahimahullah, shalat adalah ibadah badan yang paling mulia. Sedangkan zakat adalah bentuk berbuat ihsan (kebaikan) kepada fakir miskin dan orang yang membutuhkan. Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 624. Amal Merupakan Bagian dari Iman Sebagian pemahaman Islam mengeluarkan amalan dari istilah iman. Namun yang benar amalan termasuk bagian dari iman. Inilah keyakinan yang benar dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Kebanyakan para ulama seperti Az Zuhri dan Imam Syafi’i berdalil dengan ayat ini bahwa amal masuk dalam istilah iman. Karena Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus“. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 624). Shalat dan zakat disebut pada ayat ini dalam konteks pembicaraan iman dalam surat Al Bayyinah. Sehingga kesimpulan mudahnya, amalan adalah bagian dari iman dan bukan terletak di luar istilah iman. Moga Allah memberi kita taufik untuk mengesakan-Nya dalam ibadah, memudahkan kita pula untuk gemar menunaikan shalat dan gemar bersedekah. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsiril Kalamil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Diselesaikan Sabtu sore @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagstafsir juz amma


Dalam surat Al Bayyinah diterangkan kembali mengenai perintah untuk mentauhidkan Allah, mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Terutama tauhid adalah perintah mulia yang menjadi dakwah setiap Rasul dari zaman ke zaman. Mereka memerintah umatnya untuk menunggalkan Allah dalam ibadah dan meninggalkan berbagai warisan kesyirikan. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5) Perintah untuk Mentauhidkan Allah Ayat di atas semisal dengan firman Allah Ta’ala di ayat lainnya, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ “Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Rabb yang berhak disembah selain Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku.” (QS. Al Anbiya’: 25). Yang dimaksud hunafa’ atau hanif yang disebut dalam ayat di atas adalah berpaling dari kesyirikan (menduakan Allah) mengarah pada mentauhidkan Allah. Jalan hanif ini disebutkan dalam ayat lainnya, وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut” (QS. An Nahl: 36). Ayat ini sekaligus menerangkan bahwa dakwa setiap Rasul adalah memerintahkan untuk mentauhidkan Allah dan meninggalkan thoghut, yaitu sesuatu yang disembah, diikuti atau ditaati yang di mana seseorang melampaui batas terhadapnya. Perintah Shalat dan Menunaikan Zakat Ayat kelima dari surat yang kita kaji memerintahkan pula untuk mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Kata Ibnu Katsir rahimahullah, shalat adalah ibadah badan yang paling mulia. Sedangkan zakat adalah bentuk berbuat ihsan (kebaikan) kepada fakir miskin dan orang yang membutuhkan. Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 624. Amal Merupakan Bagian dari Iman Sebagian pemahaman Islam mengeluarkan amalan dari istilah iman. Namun yang benar amalan termasuk bagian dari iman. Inilah keyakinan yang benar dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Kebanyakan para ulama seperti Az Zuhri dan Imam Syafi’i berdalil dengan ayat ini bahwa amal masuk dalam istilah iman. Karena Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus“. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 624). Shalat dan zakat disebut pada ayat ini dalam konteks pembicaraan iman dalam surat Al Bayyinah. Sehingga kesimpulan mudahnya, amalan adalah bagian dari iman dan bukan terletak di luar istilah iman. Moga Allah memberi kita taufik untuk mengesakan-Nya dalam ibadah, memudahkan kita pula untuk gemar menunaikan shalat dan gemar bersedekah. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsiril Kalamil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Diselesaikan Sabtu sore @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagstafsir juz amma

Dua Jihad di Bulan Ramadhan

Ada dua jihad di bulan Ramadhan yang perlu diperjuangkan. Dua hal ini butuh perjuangan untuk bisa terus merutinkannya dan hanya taufik Allah yang bisa memudahkannya. Apakah itu? Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah menjelaskan, “Ketahuilah bahwa seorang mukmin melakukan dua jihad di bulan Ramadhan. Jihad pertama adalah jihad pada diri sendiri di siang hari dengan berpuasa. Sedangkan jihad kedua adalah jihad di malam hari dengan shalat malam. Siapa yang melakukan dua jihad dan menunaikan hak-hak berkaitan dengan keduanya, lalu terus bersabar melakukannya, maka ia akan diberi ganjaran di sisi Allah dengan pahala tanpa batas (tak terhingga).” Ini yang beliau sebutkan dalam Lathoiful Ma’arif, hal. 306. Ka’ab bin Malik berkata, “Setiap yang menjaga amalannya akan dipanggil pada hari kiamat dan akan diberi balasan. Adapun ahli Qur’an dan puasa, mereka akan dibalas dengan pahala tak terhingga.” Disebutkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 3928. Sebagai bukti keutamaan dua jihad di atas adalah syafa’at bagi shohibul Qur’an dan orang yang berpuasa pada hari kiamat kelak. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَىْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. وَيَقُولُ الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. قَالَ فَيُشَفَّعَانِ ”Puasa dan Al Qur’an itu akan memberikan syafa’at kepada seorang hamba pada hari kiamat nanti. Puasa akan berkata,’Wahai Tuhanku, saya telah menahannya dari makan dan nafsu syahwat, karenanya perkenankan aku untuk memberikan syafa’at kepadanya’. Dan Al Qur’an pula berkata, ’Saya telah melarangnya dari tidur pada malam hari, karenanya perkenankan aku untuk memberi syafa’at kepadanya.’ Beliau bersabda,’Maka syafa’at keduanya diperkenankan.’“ (HR. Ahmad 2: 174, dari ‘Abdullah bin ‘Amr. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 984). Syafa’at dari puasa diberikan bagi orang yang meninggalkan yang haram seluruhnya. Namun bagi yang menyia-nyiakan puasanya, yang tidak bisa menjaga diri dari yang haram, maka ia tidak bisa mendapatkan syafa’at tersebut. Sedangkan syafa’at dari Al Qur’an diberikan bagi orang yang kurang tidurnya di malam hari karena tersibukkan dengan mengkaji Al Qur’an. Itulah yang mendapatkan syafa’at dari Al Qur’an. Demikian  dijelaskan oleh Ibnu Rajab dalam Lathoiful Ma’arif, hal. 306 dan 307. Semoga Allah memberi kita taufik untuk menyibukkan diri dengan dua jihad ini di bulan Ramadhan.   Referensi: Lathoif Al Ma’arif fii Maa Limawasimil ‘Aam minal Wazhoif, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, tahun 1428 H. Syarh Samahatusy Syaikh Al ‘Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz ‘ala Kitab Wazhoif Ramadhan (kitab ringkasan dari Lathoiful Ma’arif Ibnu Rajab dan tambahan dari ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim, terbitan Muassasah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, cetakan pertama, tahun 1432 H. — @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, menjelang waktu berbuka, Jum’at, 10 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsamalan ramadhan jihad

Dua Jihad di Bulan Ramadhan

Ada dua jihad di bulan Ramadhan yang perlu diperjuangkan. Dua hal ini butuh perjuangan untuk bisa terus merutinkannya dan hanya taufik Allah yang bisa memudahkannya. Apakah itu? Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah menjelaskan, “Ketahuilah bahwa seorang mukmin melakukan dua jihad di bulan Ramadhan. Jihad pertama adalah jihad pada diri sendiri di siang hari dengan berpuasa. Sedangkan jihad kedua adalah jihad di malam hari dengan shalat malam. Siapa yang melakukan dua jihad dan menunaikan hak-hak berkaitan dengan keduanya, lalu terus bersabar melakukannya, maka ia akan diberi ganjaran di sisi Allah dengan pahala tanpa batas (tak terhingga).” Ini yang beliau sebutkan dalam Lathoiful Ma’arif, hal. 306. Ka’ab bin Malik berkata, “Setiap yang menjaga amalannya akan dipanggil pada hari kiamat dan akan diberi balasan. Adapun ahli Qur’an dan puasa, mereka akan dibalas dengan pahala tak terhingga.” Disebutkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 3928. Sebagai bukti keutamaan dua jihad di atas adalah syafa’at bagi shohibul Qur’an dan orang yang berpuasa pada hari kiamat kelak. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَىْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. وَيَقُولُ الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. قَالَ فَيُشَفَّعَانِ ”Puasa dan Al Qur’an itu akan memberikan syafa’at kepada seorang hamba pada hari kiamat nanti. Puasa akan berkata,’Wahai Tuhanku, saya telah menahannya dari makan dan nafsu syahwat, karenanya perkenankan aku untuk memberikan syafa’at kepadanya’. Dan Al Qur’an pula berkata, ’Saya telah melarangnya dari tidur pada malam hari, karenanya perkenankan aku untuk memberi syafa’at kepadanya.’ Beliau bersabda,’Maka syafa’at keduanya diperkenankan.’“ (HR. Ahmad 2: 174, dari ‘Abdullah bin ‘Amr. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 984). Syafa’at dari puasa diberikan bagi orang yang meninggalkan yang haram seluruhnya. Namun bagi yang menyia-nyiakan puasanya, yang tidak bisa menjaga diri dari yang haram, maka ia tidak bisa mendapatkan syafa’at tersebut. Sedangkan syafa’at dari Al Qur’an diberikan bagi orang yang kurang tidurnya di malam hari karena tersibukkan dengan mengkaji Al Qur’an. Itulah yang mendapatkan syafa’at dari Al Qur’an. Demikian  dijelaskan oleh Ibnu Rajab dalam Lathoiful Ma’arif, hal. 306 dan 307. Semoga Allah memberi kita taufik untuk menyibukkan diri dengan dua jihad ini di bulan Ramadhan.   Referensi: Lathoif Al Ma’arif fii Maa Limawasimil ‘Aam minal Wazhoif, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, tahun 1428 H. Syarh Samahatusy Syaikh Al ‘Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz ‘ala Kitab Wazhoif Ramadhan (kitab ringkasan dari Lathoiful Ma’arif Ibnu Rajab dan tambahan dari ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim, terbitan Muassasah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, cetakan pertama, tahun 1432 H. — @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, menjelang waktu berbuka, Jum’at, 10 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsamalan ramadhan jihad
Ada dua jihad di bulan Ramadhan yang perlu diperjuangkan. Dua hal ini butuh perjuangan untuk bisa terus merutinkannya dan hanya taufik Allah yang bisa memudahkannya. Apakah itu? Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah menjelaskan, “Ketahuilah bahwa seorang mukmin melakukan dua jihad di bulan Ramadhan. Jihad pertama adalah jihad pada diri sendiri di siang hari dengan berpuasa. Sedangkan jihad kedua adalah jihad di malam hari dengan shalat malam. Siapa yang melakukan dua jihad dan menunaikan hak-hak berkaitan dengan keduanya, lalu terus bersabar melakukannya, maka ia akan diberi ganjaran di sisi Allah dengan pahala tanpa batas (tak terhingga).” Ini yang beliau sebutkan dalam Lathoiful Ma’arif, hal. 306. Ka’ab bin Malik berkata, “Setiap yang menjaga amalannya akan dipanggil pada hari kiamat dan akan diberi balasan. Adapun ahli Qur’an dan puasa, mereka akan dibalas dengan pahala tak terhingga.” Disebutkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 3928. Sebagai bukti keutamaan dua jihad di atas adalah syafa’at bagi shohibul Qur’an dan orang yang berpuasa pada hari kiamat kelak. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَىْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. وَيَقُولُ الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. قَالَ فَيُشَفَّعَانِ ”Puasa dan Al Qur’an itu akan memberikan syafa’at kepada seorang hamba pada hari kiamat nanti. Puasa akan berkata,’Wahai Tuhanku, saya telah menahannya dari makan dan nafsu syahwat, karenanya perkenankan aku untuk memberikan syafa’at kepadanya’. Dan Al Qur’an pula berkata, ’Saya telah melarangnya dari tidur pada malam hari, karenanya perkenankan aku untuk memberi syafa’at kepadanya.’ Beliau bersabda,’Maka syafa’at keduanya diperkenankan.’“ (HR. Ahmad 2: 174, dari ‘Abdullah bin ‘Amr. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 984). Syafa’at dari puasa diberikan bagi orang yang meninggalkan yang haram seluruhnya. Namun bagi yang menyia-nyiakan puasanya, yang tidak bisa menjaga diri dari yang haram, maka ia tidak bisa mendapatkan syafa’at tersebut. Sedangkan syafa’at dari Al Qur’an diberikan bagi orang yang kurang tidurnya di malam hari karena tersibukkan dengan mengkaji Al Qur’an. Itulah yang mendapatkan syafa’at dari Al Qur’an. Demikian  dijelaskan oleh Ibnu Rajab dalam Lathoiful Ma’arif, hal. 306 dan 307. Semoga Allah memberi kita taufik untuk menyibukkan diri dengan dua jihad ini di bulan Ramadhan.   Referensi: Lathoif Al Ma’arif fii Maa Limawasimil ‘Aam minal Wazhoif, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, tahun 1428 H. Syarh Samahatusy Syaikh Al ‘Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz ‘ala Kitab Wazhoif Ramadhan (kitab ringkasan dari Lathoiful Ma’arif Ibnu Rajab dan tambahan dari ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim, terbitan Muassasah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, cetakan pertama, tahun 1432 H. — @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, menjelang waktu berbuka, Jum’at, 10 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsamalan ramadhan jihad


Ada dua jihad di bulan Ramadhan yang perlu diperjuangkan. Dua hal ini butuh perjuangan untuk bisa terus merutinkannya dan hanya taufik Allah yang bisa memudahkannya. Apakah itu? Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah menjelaskan, “Ketahuilah bahwa seorang mukmin melakukan dua jihad di bulan Ramadhan. Jihad pertama adalah jihad pada diri sendiri di siang hari dengan berpuasa. Sedangkan jihad kedua adalah jihad di malam hari dengan shalat malam. Siapa yang melakukan dua jihad dan menunaikan hak-hak berkaitan dengan keduanya, lalu terus bersabar melakukannya, maka ia akan diberi ganjaran di sisi Allah dengan pahala tanpa batas (tak terhingga).” Ini yang beliau sebutkan dalam Lathoiful Ma’arif, hal. 306. Ka’ab bin Malik berkata, “Setiap yang menjaga amalannya akan dipanggil pada hari kiamat dan akan diberi balasan. Adapun ahli Qur’an dan puasa, mereka akan dibalas dengan pahala tak terhingga.” Disebutkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 3928. Sebagai bukti keutamaan dua jihad di atas adalah syafa’at bagi shohibul Qur’an dan orang yang berpuasa pada hari kiamat kelak. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَىْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. وَيَقُولُ الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. قَالَ فَيُشَفَّعَانِ ”Puasa dan Al Qur’an itu akan memberikan syafa’at kepada seorang hamba pada hari kiamat nanti. Puasa akan berkata,’Wahai Tuhanku, saya telah menahannya dari makan dan nafsu syahwat, karenanya perkenankan aku untuk memberikan syafa’at kepadanya’. Dan Al Qur’an pula berkata, ’Saya telah melarangnya dari tidur pada malam hari, karenanya perkenankan aku untuk memberi syafa’at kepadanya.’ Beliau bersabda,’Maka syafa’at keduanya diperkenankan.’“ (HR. Ahmad 2: 174, dari ‘Abdullah bin ‘Amr. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 984). Syafa’at dari puasa diberikan bagi orang yang meninggalkan yang haram seluruhnya. Namun bagi yang menyia-nyiakan puasanya, yang tidak bisa menjaga diri dari yang haram, maka ia tidak bisa mendapatkan syafa’at tersebut. Sedangkan syafa’at dari Al Qur’an diberikan bagi orang yang kurang tidurnya di malam hari karena tersibukkan dengan mengkaji Al Qur’an. Itulah yang mendapatkan syafa’at dari Al Qur’an. Demikian  dijelaskan oleh Ibnu Rajab dalam Lathoiful Ma’arif, hal. 306 dan 307. Semoga Allah memberi kita taufik untuk menyibukkan diri dengan dua jihad ini di bulan Ramadhan.   Referensi: Lathoif Al Ma’arif fii Maa Limawasimil ‘Aam minal Wazhoif, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, tahun 1428 H. Syarh Samahatusy Syaikh Al ‘Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz ‘ala Kitab Wazhoif Ramadhan (kitab ringkasan dari Lathoiful Ma’arif Ibnu Rajab dan tambahan dari ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim, terbitan Muassasah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, cetakan pertama, tahun 1432 H. — @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, menjelang waktu berbuka, Jum’at, 10 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsamalan ramadhan jihad

Tafsir Surat Al Bayyinah (1): Kenapa Umat Terpecah Belah

Kenapa umat saat ini terpecah belah? Ini terjadi di kaum Yahudi dan Nashrani di masa silam. Umat Islam pun berpecah belah karena ajaran mereka yang tidak mau bersesuaian dengan ajaran Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– dan para sahabat. Tetapi masing-masing mementingkan ego golongannya. Mereka kedepankan pendapat kelompok atau madzhabnya dibandingkan mengedepankan ajaran Rasul. Itulah sebab utama terpecah belahnya umat saat ini. Kita dapat mengambil pelajaran ini dari tafsir surat Al Bayyinah yang dibahas kali ini. Allah Ta’ala berfirman, لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ (1) رَسُولٌ مِنَ اللَّهِ يَتْلُو صُحُفًا مُطَهَّرَةً (2) فِيهَا كُتُبٌ قَيِّمَةٌ (3) وَمَا تَفَرَّقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَةُ (4) “Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata, (yaitu) seorang Rasul dari Allah (Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan (Al Quran), di dalamnya terdapat (isi) Kitab-kitab yang lurus. Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang didatangkan Al Kitab (kepada mereka) melainkan sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata.” (QS. Al Bayyinah: 1-4). Siapakah Ahli Kitab? Siapakah yang dimaksud ahli kitab yang disebut dalam ayat di atas? Yang dimaksud ahli kitab adalah Yahudi dan Nashrani, sedangkan yang dimaksud musyrik dalam ayat tersebut adalah agama selain ahli kitab atau agama penyembah berhala. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 633 dan Taisir Al Karimir Rahman, hal. 931). Dalam ayat tersebut dinyatakan bahwa ahli kitab maupun orang-orang musyrik disebut kafir. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud dengan kitab adalah kitab yang ada di tengah-tengah mereka yang sudah dihapus dan diganti. Bukanlah yang dimaksud dengan ahli kitab adalah mereka yang masih berpegang teguh dengan kitab yang asli sebelum dihapus dan diganti. Karena orang-orang yang masih berpegang dengan kitab yang asli dahulu tidaklah kafir. Mereka yang masih berpegang teguh dengan kitab yang asli tidaklah dipanggil dalam Al Qur’an dengan sebutan “Ya Ahli Kitab, yaitu wahai ahli kitab”. Mereka yang berpegang teguh dengan kitab asli dahulu, itu sudah mati sebelum Al Qur’an itu turun. Jadi siapa saja yang berpegang teguh dengan kitab yang ada pada ahli kitab, merekalah yang disebut dengan ahli kitab. Merekalah orang-orang kafir yang berpegang teguh dengan kitab yang sudah diganti dan dihapus. Mereka kelak kekal dalam neraka sebagaimana keadaan orang kafir yang lain. Jika mereka ingin terus mendapatkan rasa aman, maka diharuskan adanya fidyah. Makanan sembelihan ahlu kitab halal, begitu pula laki-laki muslim boleh menikahi wanita ahli kitab.” Lihat Majmu’ Al Fatawa, 35: 227-228. Terus Berada dalam Kesesatan Dalam ayat pertama disebutkan, لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ “Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata“, maksudnya adalah orang-orang musyrik dan ahli kitab tetap terus berada dalam kekafiran dan kesesatan walau terus bertambah tahun demi tahun. Mereka terus berada dalam kekafiran tersebut sampai datang kepada mereka bukti yang nyata. (Lihat Taisirul Karimir Rahman, hal. 931). Mujahid dan Qotadah berkata bahwa yang dimaksud mereka -ahli kitab dan musyrik- tidak pernah berhenti dari kesesatan sampai datang kepada mereka kebenaran. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 623). Sampai Datang Bayyinah (Penjelasan) Ada ulama yang menafsirkan bayyinah dalam ayat pertama dengan Al Qur’an. Namun kita bisa menafsirkan pula dengan melihat kelanjutan ayat, لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ (1) رَسُولٌ مِنَ اللَّهِ يَتْلُو صُحُفًا مُطَهَّرَةً (2) “(yaitu) seorang Rasul dari Allah (Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan (Al Quran).” Yang dimaksud Rasul dari Allah adalah Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Lalu yang dibaca adalah Al Qur’an Al ‘Azhim. Mengenai kitab tersebut disebutkan dalam ayat lainnya, فِي صُحُفٍ مُكَرَّمَةٍ (13) مَرْفُوعَةٍ مُطَهَّرَةٍ (14) بِأَيْدِي سَفَرَةٍ (15) كِرَامٍ بَرَرَةٍ (16) “Di dalam kitab-kitab yang dimuliakan, yang ditinggikan lagi disucikan, di tangan para penulis (malaikat), yang mulia lagi berbakti.” (QS. ‘Abasa: 13-16). Kitab tersebut juga lurus sebagaimana disebut dalam ayat, فِيهَا كُتُبٌ قَيِّمَةٌ “Di dalamnya terdapat (isi) Kitab-kitab yang lurus.” Ibnu Juraij berkata, “Kitab tersebut disucikan dan bersifat lurus, tidak mengandung kesalahan karena kitab tersebut dari sisi Allah.” Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 623. Qotadah sampai-sampai mengatakan, “Itulah penyebutan yang sangat baik pada Al Qur’an. Juga itulah sanjungan yang sangat tinggi padanya.” (Idem, 7: 624). Umat Berpecah Belah Selanjutnya disebutkan dalam ayat, وَمَا تَفَرَّقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَةُ “Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang didatangkan Al Kitab (kepada mereka) melainkan sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata.” Ayat di atas seperti firman Allah lainnya, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” (QS. Ali Imran: 105). Ibnu Katsir menjelaskan, “Umat terdahulu yang diturunkan kitab menjadi berpecah belah setelah diturunkan hujjah dan penjelasan. Akhirnya mereka terpecah menjadi beberapa golongan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari berbagai jalan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إن اليهود اختلفوا على إحدى وسبعين فرقة، وإن النصارى اختلفوا على اثنتين وسبعين فرقة وستفترق هذه الأمة على ثلاث وسبعين فرقة، كلها في النار إلا واحدة”. قالوا: من هم يا رسول الله؟ قال: “ما أنا عليه وأصحابي” “Sesungguhnya orang Yahudi terpecah menjaid 71 golongan. Adapun Nashrani terpecah menjadi 72 golongan. Sedangkan umat ini terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya di neraka kecuali satu golongan.” Para sahabat bertanya, “Siapa mereka wahai Rasulullah?” “Golongan yang mengikuti ajaranku dan para sahabatku“, jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[1] (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 623) Solusinya … Ini berarti umat terus berpecah belah karena mereka tidak mengikuti ajaran Rasul dan para sahabatnya. Seandainya ajaran salaf ini yang dipegang, pasti akan bersatu dan tidak bergolong-golongan seperti saat ini. Cobalah kita pintar mengambil ibroh dari umat di masa silam yang mudah terpecah belah karena enggan mengikuti kebenaran. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsiril Kalamil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Tafsir Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Iyad bin ‘Abdul Lathif bin Ibrahim Al Qomisi, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1432 H. Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Taqiyuddin Ahmad bin Taimiyyah Al Harroni, terbitan Darul Wafa dan Dar Ibnu Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H. — Diselesaikan Jum’at pagi menjelang shalat Jum’at @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 10 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat   [1] HR. Al Hakim dari hadits ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma. Adz Dzahabi menshahihkan dan menyetujuinya. Lihat Al Mustadrok 1: 129. Syaikh Al Albani menghasankan hadits ini dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir 8519. Lihat catatan kaki dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 4: 424. Tagstafsir juz amma

Tafsir Surat Al Bayyinah (1): Kenapa Umat Terpecah Belah

Kenapa umat saat ini terpecah belah? Ini terjadi di kaum Yahudi dan Nashrani di masa silam. Umat Islam pun berpecah belah karena ajaran mereka yang tidak mau bersesuaian dengan ajaran Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– dan para sahabat. Tetapi masing-masing mementingkan ego golongannya. Mereka kedepankan pendapat kelompok atau madzhabnya dibandingkan mengedepankan ajaran Rasul. Itulah sebab utama terpecah belahnya umat saat ini. Kita dapat mengambil pelajaran ini dari tafsir surat Al Bayyinah yang dibahas kali ini. Allah Ta’ala berfirman, لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ (1) رَسُولٌ مِنَ اللَّهِ يَتْلُو صُحُفًا مُطَهَّرَةً (2) فِيهَا كُتُبٌ قَيِّمَةٌ (3) وَمَا تَفَرَّقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَةُ (4) “Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata, (yaitu) seorang Rasul dari Allah (Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan (Al Quran), di dalamnya terdapat (isi) Kitab-kitab yang lurus. Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang didatangkan Al Kitab (kepada mereka) melainkan sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata.” (QS. Al Bayyinah: 1-4). Siapakah Ahli Kitab? Siapakah yang dimaksud ahli kitab yang disebut dalam ayat di atas? Yang dimaksud ahli kitab adalah Yahudi dan Nashrani, sedangkan yang dimaksud musyrik dalam ayat tersebut adalah agama selain ahli kitab atau agama penyembah berhala. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 633 dan Taisir Al Karimir Rahman, hal. 931). Dalam ayat tersebut dinyatakan bahwa ahli kitab maupun orang-orang musyrik disebut kafir. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud dengan kitab adalah kitab yang ada di tengah-tengah mereka yang sudah dihapus dan diganti. Bukanlah yang dimaksud dengan ahli kitab adalah mereka yang masih berpegang teguh dengan kitab yang asli sebelum dihapus dan diganti. Karena orang-orang yang masih berpegang dengan kitab yang asli dahulu tidaklah kafir. Mereka yang masih berpegang teguh dengan kitab yang asli tidaklah dipanggil dalam Al Qur’an dengan sebutan “Ya Ahli Kitab, yaitu wahai ahli kitab”. Mereka yang berpegang teguh dengan kitab asli dahulu, itu sudah mati sebelum Al Qur’an itu turun. Jadi siapa saja yang berpegang teguh dengan kitab yang ada pada ahli kitab, merekalah yang disebut dengan ahli kitab. Merekalah orang-orang kafir yang berpegang teguh dengan kitab yang sudah diganti dan dihapus. Mereka kelak kekal dalam neraka sebagaimana keadaan orang kafir yang lain. Jika mereka ingin terus mendapatkan rasa aman, maka diharuskan adanya fidyah. Makanan sembelihan ahlu kitab halal, begitu pula laki-laki muslim boleh menikahi wanita ahli kitab.” Lihat Majmu’ Al Fatawa, 35: 227-228. Terus Berada dalam Kesesatan Dalam ayat pertama disebutkan, لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ “Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata“, maksudnya adalah orang-orang musyrik dan ahli kitab tetap terus berada dalam kekafiran dan kesesatan walau terus bertambah tahun demi tahun. Mereka terus berada dalam kekafiran tersebut sampai datang kepada mereka bukti yang nyata. (Lihat Taisirul Karimir Rahman, hal. 931). Mujahid dan Qotadah berkata bahwa yang dimaksud mereka -ahli kitab dan musyrik- tidak pernah berhenti dari kesesatan sampai datang kepada mereka kebenaran. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 623). Sampai Datang Bayyinah (Penjelasan) Ada ulama yang menafsirkan bayyinah dalam ayat pertama dengan Al Qur’an. Namun kita bisa menafsirkan pula dengan melihat kelanjutan ayat, لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ (1) رَسُولٌ مِنَ اللَّهِ يَتْلُو صُحُفًا مُطَهَّرَةً (2) “(yaitu) seorang Rasul dari Allah (Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan (Al Quran).” Yang dimaksud Rasul dari Allah adalah Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Lalu yang dibaca adalah Al Qur’an Al ‘Azhim. Mengenai kitab tersebut disebutkan dalam ayat lainnya, فِي صُحُفٍ مُكَرَّمَةٍ (13) مَرْفُوعَةٍ مُطَهَّرَةٍ (14) بِأَيْدِي سَفَرَةٍ (15) كِرَامٍ بَرَرَةٍ (16) “Di dalam kitab-kitab yang dimuliakan, yang ditinggikan lagi disucikan, di tangan para penulis (malaikat), yang mulia lagi berbakti.” (QS. ‘Abasa: 13-16). Kitab tersebut juga lurus sebagaimana disebut dalam ayat, فِيهَا كُتُبٌ قَيِّمَةٌ “Di dalamnya terdapat (isi) Kitab-kitab yang lurus.” Ibnu Juraij berkata, “Kitab tersebut disucikan dan bersifat lurus, tidak mengandung kesalahan karena kitab tersebut dari sisi Allah.” Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 623. Qotadah sampai-sampai mengatakan, “Itulah penyebutan yang sangat baik pada Al Qur’an. Juga itulah sanjungan yang sangat tinggi padanya.” (Idem, 7: 624). Umat Berpecah Belah Selanjutnya disebutkan dalam ayat, وَمَا تَفَرَّقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَةُ “Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang didatangkan Al Kitab (kepada mereka) melainkan sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata.” Ayat di atas seperti firman Allah lainnya, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” (QS. Ali Imran: 105). Ibnu Katsir menjelaskan, “Umat terdahulu yang diturunkan kitab menjadi berpecah belah setelah diturunkan hujjah dan penjelasan. Akhirnya mereka terpecah menjadi beberapa golongan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari berbagai jalan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إن اليهود اختلفوا على إحدى وسبعين فرقة، وإن النصارى اختلفوا على اثنتين وسبعين فرقة وستفترق هذه الأمة على ثلاث وسبعين فرقة، كلها في النار إلا واحدة”. قالوا: من هم يا رسول الله؟ قال: “ما أنا عليه وأصحابي” “Sesungguhnya orang Yahudi terpecah menjaid 71 golongan. Adapun Nashrani terpecah menjadi 72 golongan. Sedangkan umat ini terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya di neraka kecuali satu golongan.” Para sahabat bertanya, “Siapa mereka wahai Rasulullah?” “Golongan yang mengikuti ajaranku dan para sahabatku“, jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[1] (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 623) Solusinya … Ini berarti umat terus berpecah belah karena mereka tidak mengikuti ajaran Rasul dan para sahabatnya. Seandainya ajaran salaf ini yang dipegang, pasti akan bersatu dan tidak bergolong-golongan seperti saat ini. Cobalah kita pintar mengambil ibroh dari umat di masa silam yang mudah terpecah belah karena enggan mengikuti kebenaran. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsiril Kalamil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Tafsir Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Iyad bin ‘Abdul Lathif bin Ibrahim Al Qomisi, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1432 H. Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Taqiyuddin Ahmad bin Taimiyyah Al Harroni, terbitan Darul Wafa dan Dar Ibnu Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H. — Diselesaikan Jum’at pagi menjelang shalat Jum’at @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 10 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat   [1] HR. Al Hakim dari hadits ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma. Adz Dzahabi menshahihkan dan menyetujuinya. Lihat Al Mustadrok 1: 129. Syaikh Al Albani menghasankan hadits ini dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir 8519. Lihat catatan kaki dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 4: 424. Tagstafsir juz amma
Kenapa umat saat ini terpecah belah? Ini terjadi di kaum Yahudi dan Nashrani di masa silam. Umat Islam pun berpecah belah karena ajaran mereka yang tidak mau bersesuaian dengan ajaran Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– dan para sahabat. Tetapi masing-masing mementingkan ego golongannya. Mereka kedepankan pendapat kelompok atau madzhabnya dibandingkan mengedepankan ajaran Rasul. Itulah sebab utama terpecah belahnya umat saat ini. Kita dapat mengambil pelajaran ini dari tafsir surat Al Bayyinah yang dibahas kali ini. Allah Ta’ala berfirman, لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ (1) رَسُولٌ مِنَ اللَّهِ يَتْلُو صُحُفًا مُطَهَّرَةً (2) فِيهَا كُتُبٌ قَيِّمَةٌ (3) وَمَا تَفَرَّقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَةُ (4) “Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata, (yaitu) seorang Rasul dari Allah (Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan (Al Quran), di dalamnya terdapat (isi) Kitab-kitab yang lurus. Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang didatangkan Al Kitab (kepada mereka) melainkan sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata.” (QS. Al Bayyinah: 1-4). Siapakah Ahli Kitab? Siapakah yang dimaksud ahli kitab yang disebut dalam ayat di atas? Yang dimaksud ahli kitab adalah Yahudi dan Nashrani, sedangkan yang dimaksud musyrik dalam ayat tersebut adalah agama selain ahli kitab atau agama penyembah berhala. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 633 dan Taisir Al Karimir Rahman, hal. 931). Dalam ayat tersebut dinyatakan bahwa ahli kitab maupun orang-orang musyrik disebut kafir. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud dengan kitab adalah kitab yang ada di tengah-tengah mereka yang sudah dihapus dan diganti. Bukanlah yang dimaksud dengan ahli kitab adalah mereka yang masih berpegang teguh dengan kitab yang asli sebelum dihapus dan diganti. Karena orang-orang yang masih berpegang dengan kitab yang asli dahulu tidaklah kafir. Mereka yang masih berpegang teguh dengan kitab yang asli tidaklah dipanggil dalam Al Qur’an dengan sebutan “Ya Ahli Kitab, yaitu wahai ahli kitab”. Mereka yang berpegang teguh dengan kitab asli dahulu, itu sudah mati sebelum Al Qur’an itu turun. Jadi siapa saja yang berpegang teguh dengan kitab yang ada pada ahli kitab, merekalah yang disebut dengan ahli kitab. Merekalah orang-orang kafir yang berpegang teguh dengan kitab yang sudah diganti dan dihapus. Mereka kelak kekal dalam neraka sebagaimana keadaan orang kafir yang lain. Jika mereka ingin terus mendapatkan rasa aman, maka diharuskan adanya fidyah. Makanan sembelihan ahlu kitab halal, begitu pula laki-laki muslim boleh menikahi wanita ahli kitab.” Lihat Majmu’ Al Fatawa, 35: 227-228. Terus Berada dalam Kesesatan Dalam ayat pertama disebutkan, لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ “Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata“, maksudnya adalah orang-orang musyrik dan ahli kitab tetap terus berada dalam kekafiran dan kesesatan walau terus bertambah tahun demi tahun. Mereka terus berada dalam kekafiran tersebut sampai datang kepada mereka bukti yang nyata. (Lihat Taisirul Karimir Rahman, hal. 931). Mujahid dan Qotadah berkata bahwa yang dimaksud mereka -ahli kitab dan musyrik- tidak pernah berhenti dari kesesatan sampai datang kepada mereka kebenaran. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 623). Sampai Datang Bayyinah (Penjelasan) Ada ulama yang menafsirkan bayyinah dalam ayat pertama dengan Al Qur’an. Namun kita bisa menafsirkan pula dengan melihat kelanjutan ayat, لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ (1) رَسُولٌ مِنَ اللَّهِ يَتْلُو صُحُفًا مُطَهَّرَةً (2) “(yaitu) seorang Rasul dari Allah (Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan (Al Quran).” Yang dimaksud Rasul dari Allah adalah Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Lalu yang dibaca adalah Al Qur’an Al ‘Azhim. Mengenai kitab tersebut disebutkan dalam ayat lainnya, فِي صُحُفٍ مُكَرَّمَةٍ (13) مَرْفُوعَةٍ مُطَهَّرَةٍ (14) بِأَيْدِي سَفَرَةٍ (15) كِرَامٍ بَرَرَةٍ (16) “Di dalam kitab-kitab yang dimuliakan, yang ditinggikan lagi disucikan, di tangan para penulis (malaikat), yang mulia lagi berbakti.” (QS. ‘Abasa: 13-16). Kitab tersebut juga lurus sebagaimana disebut dalam ayat, فِيهَا كُتُبٌ قَيِّمَةٌ “Di dalamnya terdapat (isi) Kitab-kitab yang lurus.” Ibnu Juraij berkata, “Kitab tersebut disucikan dan bersifat lurus, tidak mengandung kesalahan karena kitab tersebut dari sisi Allah.” Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 623. Qotadah sampai-sampai mengatakan, “Itulah penyebutan yang sangat baik pada Al Qur’an. Juga itulah sanjungan yang sangat tinggi padanya.” (Idem, 7: 624). Umat Berpecah Belah Selanjutnya disebutkan dalam ayat, وَمَا تَفَرَّقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَةُ “Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang didatangkan Al Kitab (kepada mereka) melainkan sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata.” Ayat di atas seperti firman Allah lainnya, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” (QS. Ali Imran: 105). Ibnu Katsir menjelaskan, “Umat terdahulu yang diturunkan kitab menjadi berpecah belah setelah diturunkan hujjah dan penjelasan. Akhirnya mereka terpecah menjadi beberapa golongan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari berbagai jalan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إن اليهود اختلفوا على إحدى وسبعين فرقة، وإن النصارى اختلفوا على اثنتين وسبعين فرقة وستفترق هذه الأمة على ثلاث وسبعين فرقة، كلها في النار إلا واحدة”. قالوا: من هم يا رسول الله؟ قال: “ما أنا عليه وأصحابي” “Sesungguhnya orang Yahudi terpecah menjaid 71 golongan. Adapun Nashrani terpecah menjadi 72 golongan. Sedangkan umat ini terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya di neraka kecuali satu golongan.” Para sahabat bertanya, “Siapa mereka wahai Rasulullah?” “Golongan yang mengikuti ajaranku dan para sahabatku“, jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[1] (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 623) Solusinya … Ini berarti umat terus berpecah belah karena mereka tidak mengikuti ajaran Rasul dan para sahabatnya. Seandainya ajaran salaf ini yang dipegang, pasti akan bersatu dan tidak bergolong-golongan seperti saat ini. Cobalah kita pintar mengambil ibroh dari umat di masa silam yang mudah terpecah belah karena enggan mengikuti kebenaran. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsiril Kalamil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Tafsir Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Iyad bin ‘Abdul Lathif bin Ibrahim Al Qomisi, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1432 H. Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Taqiyuddin Ahmad bin Taimiyyah Al Harroni, terbitan Darul Wafa dan Dar Ibnu Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H. — Diselesaikan Jum’at pagi menjelang shalat Jum’at @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 10 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat   [1] HR. Al Hakim dari hadits ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma. Adz Dzahabi menshahihkan dan menyetujuinya. Lihat Al Mustadrok 1: 129. Syaikh Al Albani menghasankan hadits ini dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir 8519. Lihat catatan kaki dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 4: 424. Tagstafsir juz amma


Kenapa umat saat ini terpecah belah? Ini terjadi di kaum Yahudi dan Nashrani di masa silam. Umat Islam pun berpecah belah karena ajaran mereka yang tidak mau bersesuaian dengan ajaran Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– dan para sahabat. Tetapi masing-masing mementingkan ego golongannya. Mereka kedepankan pendapat kelompok atau madzhabnya dibandingkan mengedepankan ajaran Rasul. Itulah sebab utama terpecah belahnya umat saat ini. Kita dapat mengambil pelajaran ini dari tafsir surat Al Bayyinah yang dibahas kali ini. Allah Ta’ala berfirman, لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ (1) رَسُولٌ مِنَ اللَّهِ يَتْلُو صُحُفًا مُطَهَّرَةً (2) فِيهَا كُتُبٌ قَيِّمَةٌ (3) وَمَا تَفَرَّقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَةُ (4) “Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata, (yaitu) seorang Rasul dari Allah (Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan (Al Quran), di dalamnya terdapat (isi) Kitab-kitab yang lurus. Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang didatangkan Al Kitab (kepada mereka) melainkan sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata.” (QS. Al Bayyinah: 1-4). Siapakah Ahli Kitab? Siapakah yang dimaksud ahli kitab yang disebut dalam ayat di atas? Yang dimaksud ahli kitab adalah Yahudi dan Nashrani, sedangkan yang dimaksud musyrik dalam ayat tersebut adalah agama selain ahli kitab atau agama penyembah berhala. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 633 dan Taisir Al Karimir Rahman, hal. 931). Dalam ayat tersebut dinyatakan bahwa ahli kitab maupun orang-orang musyrik disebut kafir. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud dengan kitab adalah kitab yang ada di tengah-tengah mereka yang sudah dihapus dan diganti. Bukanlah yang dimaksud dengan ahli kitab adalah mereka yang masih berpegang teguh dengan kitab yang asli sebelum dihapus dan diganti. Karena orang-orang yang masih berpegang dengan kitab yang asli dahulu tidaklah kafir. Mereka yang masih berpegang teguh dengan kitab yang asli tidaklah dipanggil dalam Al Qur’an dengan sebutan “Ya Ahli Kitab, yaitu wahai ahli kitab”. Mereka yang berpegang teguh dengan kitab asli dahulu, itu sudah mati sebelum Al Qur’an itu turun. Jadi siapa saja yang berpegang teguh dengan kitab yang ada pada ahli kitab, merekalah yang disebut dengan ahli kitab. Merekalah orang-orang kafir yang berpegang teguh dengan kitab yang sudah diganti dan dihapus. Mereka kelak kekal dalam neraka sebagaimana keadaan orang kafir yang lain. Jika mereka ingin terus mendapatkan rasa aman, maka diharuskan adanya fidyah. Makanan sembelihan ahlu kitab halal, begitu pula laki-laki muslim boleh menikahi wanita ahli kitab.” Lihat Majmu’ Al Fatawa, 35: 227-228. Terus Berada dalam Kesesatan Dalam ayat pertama disebutkan, لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ “Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata“, maksudnya adalah orang-orang musyrik dan ahli kitab tetap terus berada dalam kekafiran dan kesesatan walau terus bertambah tahun demi tahun. Mereka terus berada dalam kekafiran tersebut sampai datang kepada mereka bukti yang nyata. (Lihat Taisirul Karimir Rahman, hal. 931). Mujahid dan Qotadah berkata bahwa yang dimaksud mereka -ahli kitab dan musyrik- tidak pernah berhenti dari kesesatan sampai datang kepada mereka kebenaran. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 623). Sampai Datang Bayyinah (Penjelasan) Ada ulama yang menafsirkan bayyinah dalam ayat pertama dengan Al Qur’an. Namun kita bisa menafsirkan pula dengan melihat kelanjutan ayat, لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ (1) رَسُولٌ مِنَ اللَّهِ يَتْلُو صُحُفًا مُطَهَّرَةً (2) “(yaitu) seorang Rasul dari Allah (Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan (Al Quran).” Yang dimaksud Rasul dari Allah adalah Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Lalu yang dibaca adalah Al Qur’an Al ‘Azhim. Mengenai kitab tersebut disebutkan dalam ayat lainnya, فِي صُحُفٍ مُكَرَّمَةٍ (13) مَرْفُوعَةٍ مُطَهَّرَةٍ (14) بِأَيْدِي سَفَرَةٍ (15) كِرَامٍ بَرَرَةٍ (16) “Di dalam kitab-kitab yang dimuliakan, yang ditinggikan lagi disucikan, di tangan para penulis (malaikat), yang mulia lagi berbakti.” (QS. ‘Abasa: 13-16). Kitab tersebut juga lurus sebagaimana disebut dalam ayat, فِيهَا كُتُبٌ قَيِّمَةٌ “Di dalamnya terdapat (isi) Kitab-kitab yang lurus.” Ibnu Juraij berkata, “Kitab tersebut disucikan dan bersifat lurus, tidak mengandung kesalahan karena kitab tersebut dari sisi Allah.” Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 623. Qotadah sampai-sampai mengatakan, “Itulah penyebutan yang sangat baik pada Al Qur’an. Juga itulah sanjungan yang sangat tinggi padanya.” (Idem, 7: 624). Umat Berpecah Belah Selanjutnya disebutkan dalam ayat, وَمَا تَفَرَّقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَةُ “Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang didatangkan Al Kitab (kepada mereka) melainkan sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata.” Ayat di atas seperti firman Allah lainnya, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” (QS. Ali Imran: 105). Ibnu Katsir menjelaskan, “Umat terdahulu yang diturunkan kitab menjadi berpecah belah setelah diturunkan hujjah dan penjelasan. Akhirnya mereka terpecah menjadi beberapa golongan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari berbagai jalan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إن اليهود اختلفوا على إحدى وسبعين فرقة، وإن النصارى اختلفوا على اثنتين وسبعين فرقة وستفترق هذه الأمة على ثلاث وسبعين فرقة، كلها في النار إلا واحدة”. قالوا: من هم يا رسول الله؟ قال: “ما أنا عليه وأصحابي” “Sesungguhnya orang Yahudi terpecah menjaid 71 golongan. Adapun Nashrani terpecah menjadi 72 golongan. Sedangkan umat ini terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya di neraka kecuali satu golongan.” Para sahabat bertanya, “Siapa mereka wahai Rasulullah?” “Golongan yang mengikuti ajaranku dan para sahabatku“, jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[1] (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 623) Solusinya … Ini berarti umat terus berpecah belah karena mereka tidak mengikuti ajaran Rasul dan para sahabatnya. Seandainya ajaran salaf ini yang dipegang, pasti akan bersatu dan tidak bergolong-golongan seperti saat ini. Cobalah kita pintar mengambil ibroh dari umat di masa silam yang mudah terpecah belah karena enggan mengikuti kebenaran. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsiril Kalamil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Tafsir Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Iyad bin ‘Abdul Lathif bin Ibrahim Al Qomisi, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1432 H. Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Taqiyuddin Ahmad bin Taimiyyah Al Harroni, terbitan Darul Wafa dan Dar Ibnu Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H. — Diselesaikan Jum’at pagi menjelang shalat Jum’at @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 10 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat   [1] HR. Al Hakim dari hadits ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma. Adz Dzahabi menshahihkan dan menyetujuinya. Lihat Al Mustadrok 1: 129. Syaikh Al Albani menghasankan hadits ini dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir 8519. Lihat catatan kaki dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 4: 424. Tagstafsir juz amma

Shalat Tarawih 23 Raka’at dengan Ngebut

Selalu jadi perselisihan, manakah yang lebih afdhol 11 atau 23 raka’at. Kalau kami sendiri menilai bahwa kedua cara tersebut semuanya itu baik asal shalatnya dilakukan dengan benar. Yaitu harus ada thuma’ninah dan tidak ngebut secepat kilat bagai kencangnya bis patas atau bagai ayam matuk. Ada yang mengerjakan shalat 23 raka’at yang begitu cepat sampai bisa diselesaikan dalam waktu 10-15 menit. Wallahul musta’an. Shalat Tarawih Disunnahkan Berjama’ah Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim rahimahullah berkata, “Hukum shalat tarawih adalah sunnah. Shalat tersebut dilakukan dengan berjama’ah lebih afdhol. Karena hal ini sudah ma’ruf di tengah-tengah sahabat dan para ulama sesudahnya telah menyepakatinya.” (Syarh Wazhoif Ramadhan, hal. 133). Masalah Jumlah Raka’at Kembali disebutkan oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Qosim, “Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa sah-sah saja melaksanakan shalat tarawih 20 raka’at seperti yang masyhur dalam madzhab Ahmad dan Syafi’i. Boleh pula melaksanakan shalat tarawih sebanyak 36 raka’at sebagaimana pendapat Imam Malik. Boleh pula melaksanakan shalat tarawih dengan 11 raka’at atau 13 raka’at. Semua itu baik. Boleh saja mengerjakan shalat tarawih dengan banyak raka’at atau sedikit raka’at tergantung pada lama dan pendeknya berdiri. ‘Umar bin Khottob radhiyallahu ‘anhu ketika mengumpulkan jama’ah dengan imam Ubay bin Ka’ab, ia memerintahkan untuk mengerjakan 20 raka’at. Para sahabat sendiri ketika mengerjakan shalat malam, ada di antara mereka yang mengerjakan dengan sedikit raka’at dan ada yang dengan banyak raka’at. Adapun membatasi dengan jumlah raka’at tertentu tidak ada dalam Islam sama sekali.” (Syarh Wazhoif Ramadhan, hal. 133-134). Shalat Tarawih dengan Jumlah Raka’at yang Banyak Namun “Ngebut” Lalu kembali Syaikh ‘Abdurrahman bin Qosim menyinggung orang-orang yang shalat tanpa thuma’ninah seperti yang kita perhatikan saat ini pada sebagian jama’ah yang melakukan tarawih dengan 23 raka’at (raka’at yang banyak). Beliau rahimahullah berkata, “Banyak sekali imam yang ketika melaksanakan shalat tarawih tanpa memakai nalar. Mereka melakukannya tanpa ada thuma’ninah ketika ruku’ dan sujud. Padahal thuma’ninah termasuk rukun shalat. Dalam shalat kita pun dituntut untuk menghadirkan hati dan mengambil pelajaran dari ayat-ayat Allah yang dibaca. Tentu thuma’ninah dan khusyu’ tidak didapati ketika seseorang ngebut dalam shalatnya. Jika mau dinilai, sedikit raka’at namun disertai khusyu’ ketika ruku’ dan sujud itu lebih baik daripada banyak raka’at namun dilakukan dengan ngebut yang jelas dilarang dalam shalat. Kalau mau dikata, mengerjakan shalat malam dengan 10 raka’at namun ada thuma’ninah lebih baik daripada 20 raka’at dengan tergesa-gesa. Karena ruh shalat adalah ketika hati itu benar-benar menghadap Allah. Begitu pula membaca Al Qur’an dengan tartil lebih baik daripada dengan terburu-buru. Yang masih dibolehkan adalah dalam keadaan cepat namun tidak ada satu huruf pun yang luput dibaca. Yang tidak dibolehkan adalah jika sampai menghilangkan satu huruf bacaan karena terburu-buru dalam shalat. Namun jika dibaca dengan bacaan yang jelas dan para jama’ah pun dapat mengambil manfaat, maka itu lebih baik. Allah pun mencela orang yang membaca Al Qur’an namun tidak memahaminya seperti disebutkan dalam ayat, وَمِنْهُمْ أُمِّيُّونَ لَا يَعْلَمُونَ الْكِتَابَ إِلَّا أَمَانِيَّ “Dan di antara mereka ada yang buta huruf, tidak mengetahui maksud Al Kitab, kecuali dongengan bohong belaka.” (QS. Al Baqarah: 78). Yang dimaksud di sini adalah orang-orang yang membaca namun tidak memahami. Padahal maksud diturunkannya Al Qur’an adalah untuk dipahami maknanya dan diamalkan, bukan hanya sekedar dibaca.” Lihat Syarh Wazhoif Ramadhan, hal. 136. Bermasalahnya Shalat Tanpa Thuma’ninah Kadar thuma’ninah dalam ruku’ dan sujud menurut ulama Syafi’iyah adalah sudah mendapat sekali bacaan tasbih. Lihat Al Fiqhu Al Manhaji karya Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, hal. 134. Kalau di bawah kadar itu, berarti tidak ada thuma’ninah. Kalau tidak ada thuma’ninah berarti hilanglah rukun shalat dan membuat shalat tidak sah. Mengenai perintah thuma’ninah disebutkan dalam hadits ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada orang yang “ngebut” shalatnya untuk mengulangi shalatnya. Dalilnya sebagai berikut, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَرَدَّ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – عَلَيْهِ السَّلاَمَ فَقَالَ « ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ » فَصَلَّى ، ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ » . ثَلاَثًا . فَقَالَ وَالَّذِى بَعَثَكَ بِالْحَقِّ فَمَا أُحْسِنُ غَيْرَهُ فَعَلِّمْنِى . قَالَ « إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ ، ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِى صَلاَتِكَ كُلِّهَا » Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika masuk masjid, maka masuklah seseorang lalu ia melaksanakan shalat. Setelah itu, ia datang dan memberi salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau menjawab salamnya. Beliau berkata, “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Lalu ia pun shalat dan datang lalu memberi salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tetap berkata yang sama seperti sebelumnya, “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Sampai diulangi hingga tiga kali. Orang yang jelek shalatnya tersebut berkata, “Demi yang mengutusmu membawa kebenaran, aku tidak bisa melakukan shalat sebaik dari itu. Makanya ajarilah aku!” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengajarinya dan bersabda, “Jika engkau hendak shalat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Al Qur’an yang mudah bagimu. Lalu ruku’lah dan sertai thuma’ninah ketika ruku’. Lalu bangkitlah dan beri’tidallah sambil berdiri. Kemudian sujudlah sertai thuma’ninah ketika sujud. Kemudian bangkitlah dan duduk antara dua sujud sambil thuma’ninah. Kemudian sujud kembali sambil disertai thuma’ninah ketika sujud. Lakukan seperti itu dalam setiap shalatmu.” (HR. Bukhari no. 793 dan Muslim no. 397). Lihatlah orang tersebut disuruh mengulangi shalatnya karena shalatnya tidak memiliki thuma’ninah, artinya shalatnya sangat cepat atau “ngebut”. Jadinya orang yang shalat tarawih dengan ngebut tanpa ada thuma’ninah, berarti shalatnya tidak sah. Semua Jumlah Raka’at Shalat Tarawih itu Baik Namun sekali lagi mengenai jumlah raka’at shalat tarawih yang jelas tidak dibatasi. Juga boleh mengerjakannya dengan 23 raka’at asal ada thuma’ninah di dalam shalat. Lihat saja contoh yang saat ini dipraktekkan di tanah haram, yaitu di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan 23 raka’at yang lama dan thuma’ninah. Bahkan Ibnu Taimiyah menegaskan semua jumlah raka’at shalat tarawih itu baik. Ibnu Taimiyah dalam fatawanya menjelaskan, “Para ulama berselisih pendapat mengenai jumlah raka’at shalat tarawih (qiyam Ramadhan). Ada hadits shahih yang menyebutkan bahwa Ubay bin Ka’ab mengimami shalat tarawih dengan 20 raka’at, ditambah witir 3 raka’at. Kebanyakan ulama menilai 23 raka’at inilah yang disunnahkan. Karena Ubay melakukan shalat tersebut di hadapan kaum Muhajirin dan Anshar, namun tidak ada yang mengingkarinya. Sebagian yang lainnya mengerjakan shalat tarawih dengan 39 raka’at karena dianggap bahwa inilah praktek penduduk Madinah di masa silam. Ada pula sebagian ulama yang menyebutkan hadits ‘Aisyah yang shahih yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah lebih dari 13 raka’at. Sehingga mereka bingung karena menganggap hadits inilah yang jadi patokan. Mereka sulit mengkompromikan dengan hadits yang shahih yang menyatakan bahwa Khulafaur Rasyidin dan para sahabat telah melakukan lebih dari 13 raka’at. Yang benar, semua cara shalat tarawih tersebut benar. Sebagaimana hal ini ditegaskan oleh Imam Ahmad bin Hambal bahwasanya jumlah raka’at shalat tarawih tidak dibatasi dengan jumlah raka’at tertentu karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak membatasinya. Maka boleh saja melakukan shalat tarawih dengan jumlah raka’at yang sedikit atau banyak tergantung pada lama dan pendeknya berdiri. Kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri melakukan shalat malam dalam satu raka’at membaca surat Al Baqarah, An Nisaa’, dan Ali Imran. Sebagaimana hal ini disebutkan dalam kitab Shahih dari hadits Hudzaifah. Maka lamanya berdiri seperti ini diganti oleh para sahabat dengan banyak raka’at. Karenanya Ubay bin Ka’ab tidak mengimami dengan lama berdiri namun dengan banyak raka’at. Banyak raka’at ini adalah kompensasi dari lamanya berdiri. Dahulu iya, shalat tarawih dilakukan dengan 11 atau 13 raka’at. Namun setelah itu orang-orang di Madinah menjadi tidak mampu melakukannya karena berdirinya yang lama, maka digantilah menjadi 39 raka’at dengan memperbanyak raka’at.” (Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 23: 112-113).   Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Syarh Samahatusy Syaikh Al ‘Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz ‘ala Kitab Wazhoif Ramadhan (kitab ringkasan dari Lathoiful Ma’arif Ibnu Rajab dan tambahan dari ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim, terbitan Muassasah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, cetakan pertama, tahun 1432 H. Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Taqiyuddin Ahmad bin Taimiyyah Al Harroni, terbitan Darul Wafa dan Dar Ibnu Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H. Al Fiqhu Al Manhaji, Dr. Musthofa Al Bugho, Dr. Musthofa Al Khinn, dan ‘Ali Asy Syarihay, terbitan Darul Qolam, cetakan kesepuluh, tahun 1431 H. — Disusun di waktu Dhuha, 9 Ramadhan 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul. Artikel Rumaysho.Com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsshalat tarawih

Shalat Tarawih 23 Raka’at dengan Ngebut

Selalu jadi perselisihan, manakah yang lebih afdhol 11 atau 23 raka’at. Kalau kami sendiri menilai bahwa kedua cara tersebut semuanya itu baik asal shalatnya dilakukan dengan benar. Yaitu harus ada thuma’ninah dan tidak ngebut secepat kilat bagai kencangnya bis patas atau bagai ayam matuk. Ada yang mengerjakan shalat 23 raka’at yang begitu cepat sampai bisa diselesaikan dalam waktu 10-15 menit. Wallahul musta’an. Shalat Tarawih Disunnahkan Berjama’ah Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim rahimahullah berkata, “Hukum shalat tarawih adalah sunnah. Shalat tersebut dilakukan dengan berjama’ah lebih afdhol. Karena hal ini sudah ma’ruf di tengah-tengah sahabat dan para ulama sesudahnya telah menyepakatinya.” (Syarh Wazhoif Ramadhan, hal. 133). Masalah Jumlah Raka’at Kembali disebutkan oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Qosim, “Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa sah-sah saja melaksanakan shalat tarawih 20 raka’at seperti yang masyhur dalam madzhab Ahmad dan Syafi’i. Boleh pula melaksanakan shalat tarawih sebanyak 36 raka’at sebagaimana pendapat Imam Malik. Boleh pula melaksanakan shalat tarawih dengan 11 raka’at atau 13 raka’at. Semua itu baik. Boleh saja mengerjakan shalat tarawih dengan banyak raka’at atau sedikit raka’at tergantung pada lama dan pendeknya berdiri. ‘Umar bin Khottob radhiyallahu ‘anhu ketika mengumpulkan jama’ah dengan imam Ubay bin Ka’ab, ia memerintahkan untuk mengerjakan 20 raka’at. Para sahabat sendiri ketika mengerjakan shalat malam, ada di antara mereka yang mengerjakan dengan sedikit raka’at dan ada yang dengan banyak raka’at. Adapun membatasi dengan jumlah raka’at tertentu tidak ada dalam Islam sama sekali.” (Syarh Wazhoif Ramadhan, hal. 133-134). Shalat Tarawih dengan Jumlah Raka’at yang Banyak Namun “Ngebut” Lalu kembali Syaikh ‘Abdurrahman bin Qosim menyinggung orang-orang yang shalat tanpa thuma’ninah seperti yang kita perhatikan saat ini pada sebagian jama’ah yang melakukan tarawih dengan 23 raka’at (raka’at yang banyak). Beliau rahimahullah berkata, “Banyak sekali imam yang ketika melaksanakan shalat tarawih tanpa memakai nalar. Mereka melakukannya tanpa ada thuma’ninah ketika ruku’ dan sujud. Padahal thuma’ninah termasuk rukun shalat. Dalam shalat kita pun dituntut untuk menghadirkan hati dan mengambil pelajaran dari ayat-ayat Allah yang dibaca. Tentu thuma’ninah dan khusyu’ tidak didapati ketika seseorang ngebut dalam shalatnya. Jika mau dinilai, sedikit raka’at namun disertai khusyu’ ketika ruku’ dan sujud itu lebih baik daripada banyak raka’at namun dilakukan dengan ngebut yang jelas dilarang dalam shalat. Kalau mau dikata, mengerjakan shalat malam dengan 10 raka’at namun ada thuma’ninah lebih baik daripada 20 raka’at dengan tergesa-gesa. Karena ruh shalat adalah ketika hati itu benar-benar menghadap Allah. Begitu pula membaca Al Qur’an dengan tartil lebih baik daripada dengan terburu-buru. Yang masih dibolehkan adalah dalam keadaan cepat namun tidak ada satu huruf pun yang luput dibaca. Yang tidak dibolehkan adalah jika sampai menghilangkan satu huruf bacaan karena terburu-buru dalam shalat. Namun jika dibaca dengan bacaan yang jelas dan para jama’ah pun dapat mengambil manfaat, maka itu lebih baik. Allah pun mencela orang yang membaca Al Qur’an namun tidak memahaminya seperti disebutkan dalam ayat, وَمِنْهُمْ أُمِّيُّونَ لَا يَعْلَمُونَ الْكِتَابَ إِلَّا أَمَانِيَّ “Dan di antara mereka ada yang buta huruf, tidak mengetahui maksud Al Kitab, kecuali dongengan bohong belaka.” (QS. Al Baqarah: 78). Yang dimaksud di sini adalah orang-orang yang membaca namun tidak memahami. Padahal maksud diturunkannya Al Qur’an adalah untuk dipahami maknanya dan diamalkan, bukan hanya sekedar dibaca.” Lihat Syarh Wazhoif Ramadhan, hal. 136. Bermasalahnya Shalat Tanpa Thuma’ninah Kadar thuma’ninah dalam ruku’ dan sujud menurut ulama Syafi’iyah adalah sudah mendapat sekali bacaan tasbih. Lihat Al Fiqhu Al Manhaji karya Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, hal. 134. Kalau di bawah kadar itu, berarti tidak ada thuma’ninah. Kalau tidak ada thuma’ninah berarti hilanglah rukun shalat dan membuat shalat tidak sah. Mengenai perintah thuma’ninah disebutkan dalam hadits ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada orang yang “ngebut” shalatnya untuk mengulangi shalatnya. Dalilnya sebagai berikut, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَرَدَّ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – عَلَيْهِ السَّلاَمَ فَقَالَ « ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ » فَصَلَّى ، ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ » . ثَلاَثًا . فَقَالَ وَالَّذِى بَعَثَكَ بِالْحَقِّ فَمَا أُحْسِنُ غَيْرَهُ فَعَلِّمْنِى . قَالَ « إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ ، ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِى صَلاَتِكَ كُلِّهَا » Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika masuk masjid, maka masuklah seseorang lalu ia melaksanakan shalat. Setelah itu, ia datang dan memberi salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau menjawab salamnya. Beliau berkata, “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Lalu ia pun shalat dan datang lalu memberi salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tetap berkata yang sama seperti sebelumnya, “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Sampai diulangi hingga tiga kali. Orang yang jelek shalatnya tersebut berkata, “Demi yang mengutusmu membawa kebenaran, aku tidak bisa melakukan shalat sebaik dari itu. Makanya ajarilah aku!” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengajarinya dan bersabda, “Jika engkau hendak shalat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Al Qur’an yang mudah bagimu. Lalu ruku’lah dan sertai thuma’ninah ketika ruku’. Lalu bangkitlah dan beri’tidallah sambil berdiri. Kemudian sujudlah sertai thuma’ninah ketika sujud. Kemudian bangkitlah dan duduk antara dua sujud sambil thuma’ninah. Kemudian sujud kembali sambil disertai thuma’ninah ketika sujud. Lakukan seperti itu dalam setiap shalatmu.” (HR. Bukhari no. 793 dan Muslim no. 397). Lihatlah orang tersebut disuruh mengulangi shalatnya karena shalatnya tidak memiliki thuma’ninah, artinya shalatnya sangat cepat atau “ngebut”. Jadinya orang yang shalat tarawih dengan ngebut tanpa ada thuma’ninah, berarti shalatnya tidak sah. Semua Jumlah Raka’at Shalat Tarawih itu Baik Namun sekali lagi mengenai jumlah raka’at shalat tarawih yang jelas tidak dibatasi. Juga boleh mengerjakannya dengan 23 raka’at asal ada thuma’ninah di dalam shalat. Lihat saja contoh yang saat ini dipraktekkan di tanah haram, yaitu di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan 23 raka’at yang lama dan thuma’ninah. Bahkan Ibnu Taimiyah menegaskan semua jumlah raka’at shalat tarawih itu baik. Ibnu Taimiyah dalam fatawanya menjelaskan, “Para ulama berselisih pendapat mengenai jumlah raka’at shalat tarawih (qiyam Ramadhan). Ada hadits shahih yang menyebutkan bahwa Ubay bin Ka’ab mengimami shalat tarawih dengan 20 raka’at, ditambah witir 3 raka’at. Kebanyakan ulama menilai 23 raka’at inilah yang disunnahkan. Karena Ubay melakukan shalat tersebut di hadapan kaum Muhajirin dan Anshar, namun tidak ada yang mengingkarinya. Sebagian yang lainnya mengerjakan shalat tarawih dengan 39 raka’at karena dianggap bahwa inilah praktek penduduk Madinah di masa silam. Ada pula sebagian ulama yang menyebutkan hadits ‘Aisyah yang shahih yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah lebih dari 13 raka’at. Sehingga mereka bingung karena menganggap hadits inilah yang jadi patokan. Mereka sulit mengkompromikan dengan hadits yang shahih yang menyatakan bahwa Khulafaur Rasyidin dan para sahabat telah melakukan lebih dari 13 raka’at. Yang benar, semua cara shalat tarawih tersebut benar. Sebagaimana hal ini ditegaskan oleh Imam Ahmad bin Hambal bahwasanya jumlah raka’at shalat tarawih tidak dibatasi dengan jumlah raka’at tertentu karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak membatasinya. Maka boleh saja melakukan shalat tarawih dengan jumlah raka’at yang sedikit atau banyak tergantung pada lama dan pendeknya berdiri. Kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri melakukan shalat malam dalam satu raka’at membaca surat Al Baqarah, An Nisaa’, dan Ali Imran. Sebagaimana hal ini disebutkan dalam kitab Shahih dari hadits Hudzaifah. Maka lamanya berdiri seperti ini diganti oleh para sahabat dengan banyak raka’at. Karenanya Ubay bin Ka’ab tidak mengimami dengan lama berdiri namun dengan banyak raka’at. Banyak raka’at ini adalah kompensasi dari lamanya berdiri. Dahulu iya, shalat tarawih dilakukan dengan 11 atau 13 raka’at. Namun setelah itu orang-orang di Madinah menjadi tidak mampu melakukannya karena berdirinya yang lama, maka digantilah menjadi 39 raka’at dengan memperbanyak raka’at.” (Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 23: 112-113).   Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Syarh Samahatusy Syaikh Al ‘Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz ‘ala Kitab Wazhoif Ramadhan (kitab ringkasan dari Lathoiful Ma’arif Ibnu Rajab dan tambahan dari ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim, terbitan Muassasah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, cetakan pertama, tahun 1432 H. Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Taqiyuddin Ahmad bin Taimiyyah Al Harroni, terbitan Darul Wafa dan Dar Ibnu Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H. Al Fiqhu Al Manhaji, Dr. Musthofa Al Bugho, Dr. Musthofa Al Khinn, dan ‘Ali Asy Syarihay, terbitan Darul Qolam, cetakan kesepuluh, tahun 1431 H. — Disusun di waktu Dhuha, 9 Ramadhan 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul. Artikel Rumaysho.Com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsshalat tarawih
Selalu jadi perselisihan, manakah yang lebih afdhol 11 atau 23 raka’at. Kalau kami sendiri menilai bahwa kedua cara tersebut semuanya itu baik asal shalatnya dilakukan dengan benar. Yaitu harus ada thuma’ninah dan tidak ngebut secepat kilat bagai kencangnya bis patas atau bagai ayam matuk. Ada yang mengerjakan shalat 23 raka’at yang begitu cepat sampai bisa diselesaikan dalam waktu 10-15 menit. Wallahul musta’an. Shalat Tarawih Disunnahkan Berjama’ah Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim rahimahullah berkata, “Hukum shalat tarawih adalah sunnah. Shalat tersebut dilakukan dengan berjama’ah lebih afdhol. Karena hal ini sudah ma’ruf di tengah-tengah sahabat dan para ulama sesudahnya telah menyepakatinya.” (Syarh Wazhoif Ramadhan, hal. 133). Masalah Jumlah Raka’at Kembali disebutkan oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Qosim, “Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa sah-sah saja melaksanakan shalat tarawih 20 raka’at seperti yang masyhur dalam madzhab Ahmad dan Syafi’i. Boleh pula melaksanakan shalat tarawih sebanyak 36 raka’at sebagaimana pendapat Imam Malik. Boleh pula melaksanakan shalat tarawih dengan 11 raka’at atau 13 raka’at. Semua itu baik. Boleh saja mengerjakan shalat tarawih dengan banyak raka’at atau sedikit raka’at tergantung pada lama dan pendeknya berdiri. ‘Umar bin Khottob radhiyallahu ‘anhu ketika mengumpulkan jama’ah dengan imam Ubay bin Ka’ab, ia memerintahkan untuk mengerjakan 20 raka’at. Para sahabat sendiri ketika mengerjakan shalat malam, ada di antara mereka yang mengerjakan dengan sedikit raka’at dan ada yang dengan banyak raka’at. Adapun membatasi dengan jumlah raka’at tertentu tidak ada dalam Islam sama sekali.” (Syarh Wazhoif Ramadhan, hal. 133-134). Shalat Tarawih dengan Jumlah Raka’at yang Banyak Namun “Ngebut” Lalu kembali Syaikh ‘Abdurrahman bin Qosim menyinggung orang-orang yang shalat tanpa thuma’ninah seperti yang kita perhatikan saat ini pada sebagian jama’ah yang melakukan tarawih dengan 23 raka’at (raka’at yang banyak). Beliau rahimahullah berkata, “Banyak sekali imam yang ketika melaksanakan shalat tarawih tanpa memakai nalar. Mereka melakukannya tanpa ada thuma’ninah ketika ruku’ dan sujud. Padahal thuma’ninah termasuk rukun shalat. Dalam shalat kita pun dituntut untuk menghadirkan hati dan mengambil pelajaran dari ayat-ayat Allah yang dibaca. Tentu thuma’ninah dan khusyu’ tidak didapati ketika seseorang ngebut dalam shalatnya. Jika mau dinilai, sedikit raka’at namun disertai khusyu’ ketika ruku’ dan sujud itu lebih baik daripada banyak raka’at namun dilakukan dengan ngebut yang jelas dilarang dalam shalat. Kalau mau dikata, mengerjakan shalat malam dengan 10 raka’at namun ada thuma’ninah lebih baik daripada 20 raka’at dengan tergesa-gesa. Karena ruh shalat adalah ketika hati itu benar-benar menghadap Allah. Begitu pula membaca Al Qur’an dengan tartil lebih baik daripada dengan terburu-buru. Yang masih dibolehkan adalah dalam keadaan cepat namun tidak ada satu huruf pun yang luput dibaca. Yang tidak dibolehkan adalah jika sampai menghilangkan satu huruf bacaan karena terburu-buru dalam shalat. Namun jika dibaca dengan bacaan yang jelas dan para jama’ah pun dapat mengambil manfaat, maka itu lebih baik. Allah pun mencela orang yang membaca Al Qur’an namun tidak memahaminya seperti disebutkan dalam ayat, وَمِنْهُمْ أُمِّيُّونَ لَا يَعْلَمُونَ الْكِتَابَ إِلَّا أَمَانِيَّ “Dan di antara mereka ada yang buta huruf, tidak mengetahui maksud Al Kitab, kecuali dongengan bohong belaka.” (QS. Al Baqarah: 78). Yang dimaksud di sini adalah orang-orang yang membaca namun tidak memahami. Padahal maksud diturunkannya Al Qur’an adalah untuk dipahami maknanya dan diamalkan, bukan hanya sekedar dibaca.” Lihat Syarh Wazhoif Ramadhan, hal. 136. Bermasalahnya Shalat Tanpa Thuma’ninah Kadar thuma’ninah dalam ruku’ dan sujud menurut ulama Syafi’iyah adalah sudah mendapat sekali bacaan tasbih. Lihat Al Fiqhu Al Manhaji karya Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, hal. 134. Kalau di bawah kadar itu, berarti tidak ada thuma’ninah. Kalau tidak ada thuma’ninah berarti hilanglah rukun shalat dan membuat shalat tidak sah. Mengenai perintah thuma’ninah disebutkan dalam hadits ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada orang yang “ngebut” shalatnya untuk mengulangi shalatnya. Dalilnya sebagai berikut, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَرَدَّ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – عَلَيْهِ السَّلاَمَ فَقَالَ « ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ » فَصَلَّى ، ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ » . ثَلاَثًا . فَقَالَ وَالَّذِى بَعَثَكَ بِالْحَقِّ فَمَا أُحْسِنُ غَيْرَهُ فَعَلِّمْنِى . قَالَ « إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ ، ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِى صَلاَتِكَ كُلِّهَا » Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika masuk masjid, maka masuklah seseorang lalu ia melaksanakan shalat. Setelah itu, ia datang dan memberi salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau menjawab salamnya. Beliau berkata, “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Lalu ia pun shalat dan datang lalu memberi salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tetap berkata yang sama seperti sebelumnya, “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Sampai diulangi hingga tiga kali. Orang yang jelek shalatnya tersebut berkata, “Demi yang mengutusmu membawa kebenaran, aku tidak bisa melakukan shalat sebaik dari itu. Makanya ajarilah aku!” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengajarinya dan bersabda, “Jika engkau hendak shalat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Al Qur’an yang mudah bagimu. Lalu ruku’lah dan sertai thuma’ninah ketika ruku’. Lalu bangkitlah dan beri’tidallah sambil berdiri. Kemudian sujudlah sertai thuma’ninah ketika sujud. Kemudian bangkitlah dan duduk antara dua sujud sambil thuma’ninah. Kemudian sujud kembali sambil disertai thuma’ninah ketika sujud. Lakukan seperti itu dalam setiap shalatmu.” (HR. Bukhari no. 793 dan Muslim no. 397). Lihatlah orang tersebut disuruh mengulangi shalatnya karena shalatnya tidak memiliki thuma’ninah, artinya shalatnya sangat cepat atau “ngebut”. Jadinya orang yang shalat tarawih dengan ngebut tanpa ada thuma’ninah, berarti shalatnya tidak sah. Semua Jumlah Raka’at Shalat Tarawih itu Baik Namun sekali lagi mengenai jumlah raka’at shalat tarawih yang jelas tidak dibatasi. Juga boleh mengerjakannya dengan 23 raka’at asal ada thuma’ninah di dalam shalat. Lihat saja contoh yang saat ini dipraktekkan di tanah haram, yaitu di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan 23 raka’at yang lama dan thuma’ninah. Bahkan Ibnu Taimiyah menegaskan semua jumlah raka’at shalat tarawih itu baik. Ibnu Taimiyah dalam fatawanya menjelaskan, “Para ulama berselisih pendapat mengenai jumlah raka’at shalat tarawih (qiyam Ramadhan). Ada hadits shahih yang menyebutkan bahwa Ubay bin Ka’ab mengimami shalat tarawih dengan 20 raka’at, ditambah witir 3 raka’at. Kebanyakan ulama menilai 23 raka’at inilah yang disunnahkan. Karena Ubay melakukan shalat tersebut di hadapan kaum Muhajirin dan Anshar, namun tidak ada yang mengingkarinya. Sebagian yang lainnya mengerjakan shalat tarawih dengan 39 raka’at karena dianggap bahwa inilah praktek penduduk Madinah di masa silam. Ada pula sebagian ulama yang menyebutkan hadits ‘Aisyah yang shahih yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah lebih dari 13 raka’at. Sehingga mereka bingung karena menganggap hadits inilah yang jadi patokan. Mereka sulit mengkompromikan dengan hadits yang shahih yang menyatakan bahwa Khulafaur Rasyidin dan para sahabat telah melakukan lebih dari 13 raka’at. Yang benar, semua cara shalat tarawih tersebut benar. Sebagaimana hal ini ditegaskan oleh Imam Ahmad bin Hambal bahwasanya jumlah raka’at shalat tarawih tidak dibatasi dengan jumlah raka’at tertentu karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak membatasinya. Maka boleh saja melakukan shalat tarawih dengan jumlah raka’at yang sedikit atau banyak tergantung pada lama dan pendeknya berdiri. Kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri melakukan shalat malam dalam satu raka’at membaca surat Al Baqarah, An Nisaa’, dan Ali Imran. Sebagaimana hal ini disebutkan dalam kitab Shahih dari hadits Hudzaifah. Maka lamanya berdiri seperti ini diganti oleh para sahabat dengan banyak raka’at. Karenanya Ubay bin Ka’ab tidak mengimami dengan lama berdiri namun dengan banyak raka’at. Banyak raka’at ini adalah kompensasi dari lamanya berdiri. Dahulu iya, shalat tarawih dilakukan dengan 11 atau 13 raka’at. Namun setelah itu orang-orang di Madinah menjadi tidak mampu melakukannya karena berdirinya yang lama, maka digantilah menjadi 39 raka’at dengan memperbanyak raka’at.” (Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 23: 112-113).   Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Syarh Samahatusy Syaikh Al ‘Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz ‘ala Kitab Wazhoif Ramadhan (kitab ringkasan dari Lathoiful Ma’arif Ibnu Rajab dan tambahan dari ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim, terbitan Muassasah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, cetakan pertama, tahun 1432 H. Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Taqiyuddin Ahmad bin Taimiyyah Al Harroni, terbitan Darul Wafa dan Dar Ibnu Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H. Al Fiqhu Al Manhaji, Dr. Musthofa Al Bugho, Dr. Musthofa Al Khinn, dan ‘Ali Asy Syarihay, terbitan Darul Qolam, cetakan kesepuluh, tahun 1431 H. — Disusun di waktu Dhuha, 9 Ramadhan 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul. Artikel Rumaysho.Com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsshalat tarawih


Selalu jadi perselisihan, manakah yang lebih afdhol 11 atau 23 raka’at. Kalau kami sendiri menilai bahwa kedua cara tersebut semuanya itu baik asal shalatnya dilakukan dengan benar. Yaitu harus ada thuma’ninah dan tidak ngebut secepat kilat bagai kencangnya bis patas atau bagai ayam matuk. Ada yang mengerjakan shalat 23 raka’at yang begitu cepat sampai bisa diselesaikan dalam waktu 10-15 menit. Wallahul musta’an. Shalat Tarawih Disunnahkan Berjama’ah Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim rahimahullah berkata, “Hukum shalat tarawih adalah sunnah. Shalat tersebut dilakukan dengan berjama’ah lebih afdhol. Karena hal ini sudah ma’ruf di tengah-tengah sahabat dan para ulama sesudahnya telah menyepakatinya.” (Syarh Wazhoif Ramadhan, hal. 133). Masalah Jumlah Raka’at Kembali disebutkan oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Qosim, “Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa sah-sah saja melaksanakan shalat tarawih 20 raka’at seperti yang masyhur dalam madzhab Ahmad dan Syafi’i. Boleh pula melaksanakan shalat tarawih sebanyak 36 raka’at sebagaimana pendapat Imam Malik. Boleh pula melaksanakan shalat tarawih dengan 11 raka’at atau 13 raka’at. Semua itu baik. Boleh saja mengerjakan shalat tarawih dengan banyak raka’at atau sedikit raka’at tergantung pada lama dan pendeknya berdiri. ‘Umar bin Khottob radhiyallahu ‘anhu ketika mengumpulkan jama’ah dengan imam Ubay bin Ka’ab, ia memerintahkan untuk mengerjakan 20 raka’at. Para sahabat sendiri ketika mengerjakan shalat malam, ada di antara mereka yang mengerjakan dengan sedikit raka’at dan ada yang dengan banyak raka’at. Adapun membatasi dengan jumlah raka’at tertentu tidak ada dalam Islam sama sekali.” (Syarh Wazhoif Ramadhan, hal. 133-134). Shalat Tarawih dengan Jumlah Raka’at yang Banyak Namun “Ngebut” Lalu kembali Syaikh ‘Abdurrahman bin Qosim menyinggung orang-orang yang shalat tanpa thuma’ninah seperti yang kita perhatikan saat ini pada sebagian jama’ah yang melakukan tarawih dengan 23 raka’at (raka’at yang banyak). Beliau rahimahullah berkata, “Banyak sekali imam yang ketika melaksanakan shalat tarawih tanpa memakai nalar. Mereka melakukannya tanpa ada thuma’ninah ketika ruku’ dan sujud. Padahal thuma’ninah termasuk rukun shalat. Dalam shalat kita pun dituntut untuk menghadirkan hati dan mengambil pelajaran dari ayat-ayat Allah yang dibaca. Tentu thuma’ninah dan khusyu’ tidak didapati ketika seseorang ngebut dalam shalatnya. Jika mau dinilai, sedikit raka’at namun disertai khusyu’ ketika ruku’ dan sujud itu lebih baik daripada banyak raka’at namun dilakukan dengan ngebut yang jelas dilarang dalam shalat. Kalau mau dikata, mengerjakan shalat malam dengan 10 raka’at namun ada thuma’ninah lebih baik daripada 20 raka’at dengan tergesa-gesa. Karena ruh shalat adalah ketika hati itu benar-benar menghadap Allah. Begitu pula membaca Al Qur’an dengan tartil lebih baik daripada dengan terburu-buru. Yang masih dibolehkan adalah dalam keadaan cepat namun tidak ada satu huruf pun yang luput dibaca. Yang tidak dibolehkan adalah jika sampai menghilangkan satu huruf bacaan karena terburu-buru dalam shalat. Namun jika dibaca dengan bacaan yang jelas dan para jama’ah pun dapat mengambil manfaat, maka itu lebih baik. Allah pun mencela orang yang membaca Al Qur’an namun tidak memahaminya seperti disebutkan dalam ayat, وَمِنْهُمْ أُمِّيُّونَ لَا يَعْلَمُونَ الْكِتَابَ إِلَّا أَمَانِيَّ “Dan di antara mereka ada yang buta huruf, tidak mengetahui maksud Al Kitab, kecuali dongengan bohong belaka.” (QS. Al Baqarah: 78). Yang dimaksud di sini adalah orang-orang yang membaca namun tidak memahami. Padahal maksud diturunkannya Al Qur’an adalah untuk dipahami maknanya dan diamalkan, bukan hanya sekedar dibaca.” Lihat Syarh Wazhoif Ramadhan, hal. 136. Bermasalahnya Shalat Tanpa Thuma’ninah Kadar thuma’ninah dalam ruku’ dan sujud menurut ulama Syafi’iyah adalah sudah mendapat sekali bacaan tasbih. Lihat Al Fiqhu Al Manhaji karya Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, hal. 134. Kalau di bawah kadar itu, berarti tidak ada thuma’ninah. Kalau tidak ada thuma’ninah berarti hilanglah rukun shalat dan membuat shalat tidak sah. Mengenai perintah thuma’ninah disebutkan dalam hadits ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada orang yang “ngebut” shalatnya untuk mengulangi shalatnya. Dalilnya sebagai berikut, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَرَدَّ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – عَلَيْهِ السَّلاَمَ فَقَالَ « ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ » فَصَلَّى ، ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ » . ثَلاَثًا . فَقَالَ وَالَّذِى بَعَثَكَ بِالْحَقِّ فَمَا أُحْسِنُ غَيْرَهُ فَعَلِّمْنِى . قَالَ « إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ ، ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِى صَلاَتِكَ كُلِّهَا » Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika masuk masjid, maka masuklah seseorang lalu ia melaksanakan shalat. Setelah itu, ia datang dan memberi salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau menjawab salamnya. Beliau berkata, “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Lalu ia pun shalat dan datang lalu memberi salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tetap berkata yang sama seperti sebelumnya, “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Sampai diulangi hingga tiga kali. Orang yang jelek shalatnya tersebut berkata, “Demi yang mengutusmu membawa kebenaran, aku tidak bisa melakukan shalat sebaik dari itu. Makanya ajarilah aku!” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengajarinya dan bersabda, “Jika engkau hendak shalat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Al Qur’an yang mudah bagimu. Lalu ruku’lah dan sertai thuma’ninah ketika ruku’. Lalu bangkitlah dan beri’tidallah sambil berdiri. Kemudian sujudlah sertai thuma’ninah ketika sujud. Kemudian bangkitlah dan duduk antara dua sujud sambil thuma’ninah. Kemudian sujud kembali sambil disertai thuma’ninah ketika sujud. Lakukan seperti itu dalam setiap shalatmu.” (HR. Bukhari no. 793 dan Muslim no. 397). Lihatlah orang tersebut disuruh mengulangi shalatnya karena shalatnya tidak memiliki thuma’ninah, artinya shalatnya sangat cepat atau “ngebut”. Jadinya orang yang shalat tarawih dengan ngebut tanpa ada thuma’ninah, berarti shalatnya tidak sah. Semua Jumlah Raka’at Shalat Tarawih itu Baik Namun sekali lagi mengenai jumlah raka’at shalat tarawih yang jelas tidak dibatasi. Juga boleh mengerjakannya dengan 23 raka’at asal ada thuma’ninah di dalam shalat. Lihat saja contoh yang saat ini dipraktekkan di tanah haram, yaitu di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan 23 raka’at yang lama dan thuma’ninah. Bahkan Ibnu Taimiyah menegaskan semua jumlah raka’at shalat tarawih itu baik. Ibnu Taimiyah dalam fatawanya menjelaskan, “Para ulama berselisih pendapat mengenai jumlah raka’at shalat tarawih (qiyam Ramadhan). Ada hadits shahih yang menyebutkan bahwa Ubay bin Ka’ab mengimami shalat tarawih dengan 20 raka’at, ditambah witir 3 raka’at. Kebanyakan ulama menilai 23 raka’at inilah yang disunnahkan. Karena Ubay melakukan shalat tersebut di hadapan kaum Muhajirin dan Anshar, namun tidak ada yang mengingkarinya. Sebagian yang lainnya mengerjakan shalat tarawih dengan 39 raka’at karena dianggap bahwa inilah praktek penduduk Madinah di masa silam. Ada pula sebagian ulama yang menyebutkan hadits ‘Aisyah yang shahih yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah lebih dari 13 raka’at. Sehingga mereka bingung karena menganggap hadits inilah yang jadi patokan. Mereka sulit mengkompromikan dengan hadits yang shahih yang menyatakan bahwa Khulafaur Rasyidin dan para sahabat telah melakukan lebih dari 13 raka’at. Yang benar, semua cara shalat tarawih tersebut benar. Sebagaimana hal ini ditegaskan oleh Imam Ahmad bin Hambal bahwasanya jumlah raka’at shalat tarawih tidak dibatasi dengan jumlah raka’at tertentu karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak membatasinya. Maka boleh saja melakukan shalat tarawih dengan jumlah raka’at yang sedikit atau banyak tergantung pada lama dan pendeknya berdiri. Kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri melakukan shalat malam dalam satu raka’at membaca surat Al Baqarah, An Nisaa’, dan Ali Imran. Sebagaimana hal ini disebutkan dalam kitab Shahih dari hadits Hudzaifah. Maka lamanya berdiri seperti ini diganti oleh para sahabat dengan banyak raka’at. Karenanya Ubay bin Ka’ab tidak mengimami dengan lama berdiri namun dengan banyak raka’at. Banyak raka’at ini adalah kompensasi dari lamanya berdiri. Dahulu iya, shalat tarawih dilakukan dengan 11 atau 13 raka’at. Namun setelah itu orang-orang di Madinah menjadi tidak mampu melakukannya karena berdirinya yang lama, maka digantilah menjadi 39 raka’at dengan memperbanyak raka’at.” (Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 23: 112-113).   Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Syarh Samahatusy Syaikh Al ‘Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz ‘ala Kitab Wazhoif Ramadhan (kitab ringkasan dari Lathoiful Ma’arif Ibnu Rajab dan tambahan dari ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim, terbitan Muassasah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, cetakan pertama, tahun 1432 H. Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Taqiyuddin Ahmad bin Taimiyyah Al Harroni, terbitan Darul Wafa dan Dar Ibnu Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H. Al Fiqhu Al Manhaji, Dr. Musthofa Al Bugho, Dr. Musthofa Al Khinn, dan ‘Ali Asy Syarihay, terbitan Darul Qolam, cetakan kesepuluh, tahun 1431 H. — Disusun di waktu Dhuha, 9 Ramadhan 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul. Artikel Rumaysho.Com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsshalat tarawih

Kerugian Mereka Yang Bermusuhan

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :((تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ كُلَّ يَوْمِ اثْنَيْنِ وَخَمِيسٍ , فَيَغْفِرُ اللَّهُ – جَلَّ وَعَلَا – لِكُلِّ عبدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا؛ إِلَّا رَجُلًا بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ , فَيُقَالُ: أَنْظِروا هَذَيْنِ حتى يصطلحا , أنظروا هذين حتى يصطلحا))“Pintu-pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis, maka diampunilah seluruh hamba yang tidak berbuat kesyirikan sama sekali. Kecuali seseorang yang ada permusuhan dengan saudaranya, maka dikatakan : Tangguhkanlah (ampunan bagi) kedua orang ini, tundalah (ampunan bagi) kedua orang ini hingga mereka berdua berdamai”(HR Muslim)Janji Allah untuk mengampuni seluruh hambaNya yang bertauhid dan tidak berbuat syirik sama sakali. Bahkan ampunan tersebut diberikan setiap hari senin dan kamis. Akan tetapi ternyata ada hamba-hamba Allah yang meskipun bertauhid namun ia terhalangi dari ampunan Allah ini…yaitu hamba-hamba yg bermusuhan dengan saudaranya… Wahai ikhwan dan akhwat sekalian…janganlah sampai kalian termasuk dari mereka. Coba ingat-ingat sedang bermusuhankah engkau sekarang? Apakah ada kebencian terhadap saudaramu sesama muslim? Ataukah jangan-jangan ada persengketaan antara engkau dan saudara kandungmu? Atau dgn kerabatmu? Segeralah berdamai….sungguh terlalu banyak ampunan Allah yang akan luput darimu…Tinggalkanlah egomu…keangkuhanmu…, mengalahlah karena Allah dan demi kemaslahatanmu… Hendaknya engkaulah yang lebih dahulu menyapa…lebih dahulu memberi salam…Sungguh betapa kita membutuhkan ampunan Allah pada hari kiamat kelak… 

Kerugian Mereka Yang Bermusuhan

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :((تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ كُلَّ يَوْمِ اثْنَيْنِ وَخَمِيسٍ , فَيَغْفِرُ اللَّهُ – جَلَّ وَعَلَا – لِكُلِّ عبدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا؛ إِلَّا رَجُلًا بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ , فَيُقَالُ: أَنْظِروا هَذَيْنِ حتى يصطلحا , أنظروا هذين حتى يصطلحا))“Pintu-pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis, maka diampunilah seluruh hamba yang tidak berbuat kesyirikan sama sekali. Kecuali seseorang yang ada permusuhan dengan saudaranya, maka dikatakan : Tangguhkanlah (ampunan bagi) kedua orang ini, tundalah (ampunan bagi) kedua orang ini hingga mereka berdua berdamai”(HR Muslim)Janji Allah untuk mengampuni seluruh hambaNya yang bertauhid dan tidak berbuat syirik sama sakali. Bahkan ampunan tersebut diberikan setiap hari senin dan kamis. Akan tetapi ternyata ada hamba-hamba Allah yang meskipun bertauhid namun ia terhalangi dari ampunan Allah ini…yaitu hamba-hamba yg bermusuhan dengan saudaranya… Wahai ikhwan dan akhwat sekalian…janganlah sampai kalian termasuk dari mereka. Coba ingat-ingat sedang bermusuhankah engkau sekarang? Apakah ada kebencian terhadap saudaramu sesama muslim? Ataukah jangan-jangan ada persengketaan antara engkau dan saudara kandungmu? Atau dgn kerabatmu? Segeralah berdamai….sungguh terlalu banyak ampunan Allah yang akan luput darimu…Tinggalkanlah egomu…keangkuhanmu…, mengalahlah karena Allah dan demi kemaslahatanmu… Hendaknya engkaulah yang lebih dahulu menyapa…lebih dahulu memberi salam…Sungguh betapa kita membutuhkan ampunan Allah pada hari kiamat kelak… 
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :((تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ كُلَّ يَوْمِ اثْنَيْنِ وَخَمِيسٍ , فَيَغْفِرُ اللَّهُ – جَلَّ وَعَلَا – لِكُلِّ عبدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا؛ إِلَّا رَجُلًا بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ , فَيُقَالُ: أَنْظِروا هَذَيْنِ حتى يصطلحا , أنظروا هذين حتى يصطلحا))“Pintu-pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis, maka diampunilah seluruh hamba yang tidak berbuat kesyirikan sama sekali. Kecuali seseorang yang ada permusuhan dengan saudaranya, maka dikatakan : Tangguhkanlah (ampunan bagi) kedua orang ini, tundalah (ampunan bagi) kedua orang ini hingga mereka berdua berdamai”(HR Muslim)Janji Allah untuk mengampuni seluruh hambaNya yang bertauhid dan tidak berbuat syirik sama sakali. Bahkan ampunan tersebut diberikan setiap hari senin dan kamis. Akan tetapi ternyata ada hamba-hamba Allah yang meskipun bertauhid namun ia terhalangi dari ampunan Allah ini…yaitu hamba-hamba yg bermusuhan dengan saudaranya… Wahai ikhwan dan akhwat sekalian…janganlah sampai kalian termasuk dari mereka. Coba ingat-ingat sedang bermusuhankah engkau sekarang? Apakah ada kebencian terhadap saudaramu sesama muslim? Ataukah jangan-jangan ada persengketaan antara engkau dan saudara kandungmu? Atau dgn kerabatmu? Segeralah berdamai….sungguh terlalu banyak ampunan Allah yang akan luput darimu…Tinggalkanlah egomu…keangkuhanmu…, mengalahlah karena Allah dan demi kemaslahatanmu… Hendaknya engkaulah yang lebih dahulu menyapa…lebih dahulu memberi salam…Sungguh betapa kita membutuhkan ampunan Allah pada hari kiamat kelak… 


Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :((تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ كُلَّ يَوْمِ اثْنَيْنِ وَخَمِيسٍ , فَيَغْفِرُ اللَّهُ – جَلَّ وَعَلَا – لِكُلِّ عبدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا؛ إِلَّا رَجُلًا بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ , فَيُقَالُ: أَنْظِروا هَذَيْنِ حتى يصطلحا , أنظروا هذين حتى يصطلحا))“Pintu-pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis, maka diampunilah seluruh hamba yang tidak berbuat kesyirikan sama sekali. Kecuali seseorang yang ada permusuhan dengan saudaranya, maka dikatakan : Tangguhkanlah (ampunan bagi) kedua orang ini, tundalah (ampunan bagi) kedua orang ini hingga mereka berdua berdamai”(HR Muslim)Janji Allah untuk mengampuni seluruh hambaNya yang bertauhid dan tidak berbuat syirik sama sakali. Bahkan ampunan tersebut diberikan setiap hari senin dan kamis. Akan tetapi ternyata ada hamba-hamba Allah yang meskipun bertauhid namun ia terhalangi dari ampunan Allah ini…yaitu hamba-hamba yg bermusuhan dengan saudaranya… Wahai ikhwan dan akhwat sekalian…janganlah sampai kalian termasuk dari mereka. Coba ingat-ingat sedang bermusuhankah engkau sekarang? Apakah ada kebencian terhadap saudaramu sesama muslim? Ataukah jangan-jangan ada persengketaan antara engkau dan saudara kandungmu? Atau dgn kerabatmu? Segeralah berdamai….sungguh terlalu banyak ampunan Allah yang akan luput darimu…Tinggalkanlah egomu…keangkuhanmu…, mengalahlah karena Allah dan demi kemaslahatanmu… Hendaknya engkaulah yang lebih dahulu menyapa…lebih dahulu memberi salam…Sungguh betapa kita membutuhkan ampunan Allah pada hari kiamat kelak… 

Agar Selalu Merindukan Kenikmatan Surga Yang Sempurna…

Tdk ada kenikmatan yg sempurna di dunia ini, kenikmatannya sulit diraih, dan jika telah diraihpun tak kekal kenikmatannya.Memakan kepiting yg begitu lezatnya pun butuh kepayahan untuk membuka cangkang kulitnya, setelah terbuka tdk bisa memakannya sebanyak-banyaknya dikarenakan kemampuan lambung terbatas dan kepiting berkolesterol tinggi.Dan betapa banyak makanan yang lezat-lezat ternyata berkolestrol tinggi Durian yg begitu lezatnya pun memiliki kulit berduri dan bau yang sangat tajam, serta berbahaya bagi yg berpenyakit kolesterolGulai kambing yg begitu lezatnya…, cumi…, udang…, telur puyuh…, otak…tidak ada yg sempurna kenikmatannyaKenikmatan yg sempurna hanyalah di surga, mudah diraih, mudah untuk disantap, kelezatan yg tak terbatas dan kekal…Ya Allah lindungilah kami dari pedihnya neraka dan celupkanlah kami dalam keledzatan surgamu yang abadi…

Agar Selalu Merindukan Kenikmatan Surga Yang Sempurna…

Tdk ada kenikmatan yg sempurna di dunia ini, kenikmatannya sulit diraih, dan jika telah diraihpun tak kekal kenikmatannya.Memakan kepiting yg begitu lezatnya pun butuh kepayahan untuk membuka cangkang kulitnya, setelah terbuka tdk bisa memakannya sebanyak-banyaknya dikarenakan kemampuan lambung terbatas dan kepiting berkolesterol tinggi.Dan betapa banyak makanan yang lezat-lezat ternyata berkolestrol tinggi Durian yg begitu lezatnya pun memiliki kulit berduri dan bau yang sangat tajam, serta berbahaya bagi yg berpenyakit kolesterolGulai kambing yg begitu lezatnya…, cumi…, udang…, telur puyuh…, otak…tidak ada yg sempurna kenikmatannyaKenikmatan yg sempurna hanyalah di surga, mudah diraih, mudah untuk disantap, kelezatan yg tak terbatas dan kekal…Ya Allah lindungilah kami dari pedihnya neraka dan celupkanlah kami dalam keledzatan surgamu yang abadi…
Tdk ada kenikmatan yg sempurna di dunia ini, kenikmatannya sulit diraih, dan jika telah diraihpun tak kekal kenikmatannya.Memakan kepiting yg begitu lezatnya pun butuh kepayahan untuk membuka cangkang kulitnya, setelah terbuka tdk bisa memakannya sebanyak-banyaknya dikarenakan kemampuan lambung terbatas dan kepiting berkolesterol tinggi.Dan betapa banyak makanan yang lezat-lezat ternyata berkolestrol tinggi Durian yg begitu lezatnya pun memiliki kulit berduri dan bau yang sangat tajam, serta berbahaya bagi yg berpenyakit kolesterolGulai kambing yg begitu lezatnya…, cumi…, udang…, telur puyuh…, otak…tidak ada yg sempurna kenikmatannyaKenikmatan yg sempurna hanyalah di surga, mudah diraih, mudah untuk disantap, kelezatan yg tak terbatas dan kekal…Ya Allah lindungilah kami dari pedihnya neraka dan celupkanlah kami dalam keledzatan surgamu yang abadi…


Tdk ada kenikmatan yg sempurna di dunia ini, kenikmatannya sulit diraih, dan jika telah diraihpun tak kekal kenikmatannya.Memakan kepiting yg begitu lezatnya pun butuh kepayahan untuk membuka cangkang kulitnya, setelah terbuka tdk bisa memakannya sebanyak-banyaknya dikarenakan kemampuan lambung terbatas dan kepiting berkolesterol tinggi.Dan betapa banyak makanan yang lezat-lezat ternyata berkolestrol tinggi Durian yg begitu lezatnya pun memiliki kulit berduri dan bau yang sangat tajam, serta berbahaya bagi yg berpenyakit kolesterolGulai kambing yg begitu lezatnya…, cumi…, udang…, telur puyuh…, otak…tidak ada yg sempurna kenikmatannyaKenikmatan yg sempurna hanyalah di surga, mudah diraih, mudah untuk disantap, kelezatan yg tak terbatas dan kekal…Ya Allah lindungilah kami dari pedihnya neraka dan celupkanlah kami dalam keledzatan surgamu yang abadi…

Tafsir Surat Al Zalzalah: Kebaikan dan Kejelekan Walau Sebesar Dzarrah akan Dibalas

Setiap kebaikan yang dilakukan walau hanya sebesar dzarrah (kecil) akan dibalas, begitu pula yang beramal kejelekan walau kecil akan dibalas. Dan perlu diketahui bahwa kejadian pada hari kiamat begitu dahsyat, manusia akan terheran-heran kenapa bumi yang biasa tenang jadi bergoncang.    Allah Ta’ala berfirman, إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ زِلْزَالَهَا (1) وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا (2) وَقَالَ الْإِنْسَانُ مَا لَهَا (3) يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا (4) بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى لَهَا (5) يَوْمَئِذٍ يَصْدُرُ النَّاسُ أَشْتَاتًا لِيُرَوْا أَعْمَالَهُمْ (6 فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ (7) وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ (8) “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat), dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya, dan manusia bertanya: “Mengapa bumi (menjadi begini)?”, pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Rabbmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya. Pada hari itu manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka. Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan sekecil apa pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sekecil apa pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.” (QS. Al Zalzalah: 1-8) Dalam surat ini, Allah mengabarkan apa yang terjadi pada hari kiamat di mana saat itu bumi bergoncang begitu dahsyatnya dan meruntuhkan segala yang ada di atasnya. Juga akan diterangkan bagaimanakah setiap amalan baik dan jelek akan menuai balasannya.   Bumi Bergoncang Ibnu ‘Abbas berkata mengenai ayat, إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ زِلْزَالَهَا “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat)“, maksudnya adalah bumi bergoncang dari bawahnya. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 627). Hal ini sebagaimana firman Allah dalam surat lainnya, يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ إِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيمٌ “Hai manusia, bertakwalah kepada Rabbmu; sesungguhnya kegoncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat).” (QS. Al Hajj: 1).   Bumi Mengeluarkan Isinya Dalam ayat selanjutnya disebutkan, وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا “Dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya.“ Para ulama katakan bahwa ayat tersebut berarti bumi mengeluarkan mayit yang ada di dalamnya. Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 9: 627. Hal ini semisal dengan ayat, وَإِذَا الْأَرْضُ مُدَّتْ (3) وَأَلْقَتْ مَا فِيهَا وَتَخَلَّتْ (4 “Dan apabila bumi diratakan, dan dilemparkan apa yang ada di dalamnya dan menjadi kosong.” (QS. Al Insyiqaq: 3-4).   Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Bumi? Allah Ta’ala berfirman, وَقَالَ الْإِنْسَانُ مَا لَهَا “Dan manusia bertanya: “Mengapa bumi (menjadi begini)?“ Maksudnya di sini sebagaimana disampaikan oleh Ibnu Katsir, bumi sebelumnya dalam keadaan tenang lalu berubah keadaannya menjadi bergoncang. Itu sudah jadi ketentuan Allah, tidak ada yang bisa menolaknya. Ketika bergoncang, keluarlah berbagai mayit dari orang terdahulu dan orang belakangan.   Bumi Berbicara … Ketika itu bumi pun berbicara, يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا (4) بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى لَهَا (5) “Pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Rabbmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya.“ Syaikh As Sa’di rahimahullah menerangkan, “Bumi menjadi saksi bagi setiap orang yang telah beramal dahulu di atasnya. Bumi dahulu telah menjadi saksi amalan setiap hamba. Dan Allah memerintahkan untuk memberitahukan amalan-amalan manusia, perintah ini harus dijalankan (jangan didurhakai).” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 932).   Bumi Menjadi Saksi bagi Orang yang Rajin Berdzikir Ibnul Qayyim berkata, “Orang yang senantiasa berdzikir di jalan, di rumah, di lahan yang hijau, ketika safar, atau di berbagai tempat, itu akan membuatnya mendapatkan banyak saksi di hari kiamat. Karena tempat-tempat tadi, semisal gunung dan tanah, akan menjadi saksi baginya di hari kiamat. Kita dapat melihat hal ini pada firman Allah Ta’ala, إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ زِلْزَالَهَا (1) وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا (2) وَقَالَ الْإِنْسَانُ مَا لَهَا (3) يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا (4) بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى لَهَا (5 “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat), dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya, dan manusia bertanya: “Mengapa bumi (menjadi begini)?“, pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya.” (QS. Az Zalzalah: 1-5)”. Lihat Al Wabilush Shoyyib, hal. 197.   Manusia Keluar … Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَئِذٍ يَصْدُرُ النَّاسُ أَشْتَاتًا لِيُرَوْا أَعْمَالَهُمْ “Pada hari itu manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka.” Maksudnya adalah pada hari kiamat, manusia dikeluarkan dari bumi dalam keadaan beraneka ragam lalu ditampakkan kebaikan dan kejelekan yang pernah mereka lakukan, kemudian mereka akan melihat balasannya.   Balasan bagi yang Berbuat Baik dan yang Berbuat Jelek Allah Ta’ala berfirman, فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ (7) وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ (8) “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan sekecil apa pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sekecil apa pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.“ Ini adalah balasan bagi yang berbuat baik dan jelek. Walau yang dilakukan adalah sebesar dzarrah (ukuran yang kecil atau sepele), maka itu akan dibalas. Tentu lebih pantas lagi jika ada yang beramal lebih dari itu dan akan dibalas. Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَ تَجِدُ كُلُّ نَفْسٍ مَا عَمِلَتْ مِنْ خَيْرٍ مُحْضَرًا وَمَا عَمِلَتْ مِنْ سُوءٍ تَوَدُّ لَوْ أَنَّ بَيْنَهَا وَبَيْنَهُ أَمَدًا بَعِيدًا “Pada hari ketika tiap-tiap diri mendapati segala kebajikan dihadapkan (dimukanya), begitu (juga) kejahatan yang telah dikerjakannya; ia ingin kalau kiranya antara ia dengan hari itu ada masa yang jauh.“ (QS. Ali Imran: 30). وَوَجَدُوا مَا عَمِلُوا حَاضِرًا وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا “Dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis).” (QS. Al Kahfi: 49). Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah, “Ayat ini memotivasi untuk beramal baik walau sedikit. Begitu pula menunjukkan ancaman bagi yang beramal jelek walau itu kecil.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 932). Hanya Allah yang memberi taufik untuk mengingat hari akhir dan memberi petunjuk beramal sholeh.   Referensi: Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsiril Kalamil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Al Wabilush Shoyyib, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Dar ‘Alamil Fawaid, cetakan ketiga, tahun 1433 H. — Di sore hari menjelang berbuka @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 8 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com Tagstafsir juz amma

Tafsir Surat Al Zalzalah: Kebaikan dan Kejelekan Walau Sebesar Dzarrah akan Dibalas

Setiap kebaikan yang dilakukan walau hanya sebesar dzarrah (kecil) akan dibalas, begitu pula yang beramal kejelekan walau kecil akan dibalas. Dan perlu diketahui bahwa kejadian pada hari kiamat begitu dahsyat, manusia akan terheran-heran kenapa bumi yang biasa tenang jadi bergoncang.    Allah Ta’ala berfirman, إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ زِلْزَالَهَا (1) وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا (2) وَقَالَ الْإِنْسَانُ مَا لَهَا (3) يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا (4) بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى لَهَا (5) يَوْمَئِذٍ يَصْدُرُ النَّاسُ أَشْتَاتًا لِيُرَوْا أَعْمَالَهُمْ (6 فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ (7) وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ (8) “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat), dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya, dan manusia bertanya: “Mengapa bumi (menjadi begini)?”, pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Rabbmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya. Pada hari itu manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka. Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan sekecil apa pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sekecil apa pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.” (QS. Al Zalzalah: 1-8) Dalam surat ini, Allah mengabarkan apa yang terjadi pada hari kiamat di mana saat itu bumi bergoncang begitu dahsyatnya dan meruntuhkan segala yang ada di atasnya. Juga akan diterangkan bagaimanakah setiap amalan baik dan jelek akan menuai balasannya.   Bumi Bergoncang Ibnu ‘Abbas berkata mengenai ayat, إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ زِلْزَالَهَا “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat)“, maksudnya adalah bumi bergoncang dari bawahnya. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 627). Hal ini sebagaimana firman Allah dalam surat lainnya, يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ إِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيمٌ “Hai manusia, bertakwalah kepada Rabbmu; sesungguhnya kegoncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat).” (QS. Al Hajj: 1).   Bumi Mengeluarkan Isinya Dalam ayat selanjutnya disebutkan, وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا “Dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya.“ Para ulama katakan bahwa ayat tersebut berarti bumi mengeluarkan mayit yang ada di dalamnya. Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 9: 627. Hal ini semisal dengan ayat, وَإِذَا الْأَرْضُ مُدَّتْ (3) وَأَلْقَتْ مَا فِيهَا وَتَخَلَّتْ (4 “Dan apabila bumi diratakan, dan dilemparkan apa yang ada di dalamnya dan menjadi kosong.” (QS. Al Insyiqaq: 3-4).   Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Bumi? Allah Ta’ala berfirman, وَقَالَ الْإِنْسَانُ مَا لَهَا “Dan manusia bertanya: “Mengapa bumi (menjadi begini)?“ Maksudnya di sini sebagaimana disampaikan oleh Ibnu Katsir, bumi sebelumnya dalam keadaan tenang lalu berubah keadaannya menjadi bergoncang. Itu sudah jadi ketentuan Allah, tidak ada yang bisa menolaknya. Ketika bergoncang, keluarlah berbagai mayit dari orang terdahulu dan orang belakangan.   Bumi Berbicara … Ketika itu bumi pun berbicara, يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا (4) بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى لَهَا (5) “Pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Rabbmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya.“ Syaikh As Sa’di rahimahullah menerangkan, “Bumi menjadi saksi bagi setiap orang yang telah beramal dahulu di atasnya. Bumi dahulu telah menjadi saksi amalan setiap hamba. Dan Allah memerintahkan untuk memberitahukan amalan-amalan manusia, perintah ini harus dijalankan (jangan didurhakai).” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 932).   Bumi Menjadi Saksi bagi Orang yang Rajin Berdzikir Ibnul Qayyim berkata, “Orang yang senantiasa berdzikir di jalan, di rumah, di lahan yang hijau, ketika safar, atau di berbagai tempat, itu akan membuatnya mendapatkan banyak saksi di hari kiamat. Karena tempat-tempat tadi, semisal gunung dan tanah, akan menjadi saksi baginya di hari kiamat. Kita dapat melihat hal ini pada firman Allah Ta’ala, إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ زِلْزَالَهَا (1) وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا (2) وَقَالَ الْإِنْسَانُ مَا لَهَا (3) يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا (4) بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى لَهَا (5 “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat), dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya, dan manusia bertanya: “Mengapa bumi (menjadi begini)?“, pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya.” (QS. Az Zalzalah: 1-5)”. Lihat Al Wabilush Shoyyib, hal. 197.   Manusia Keluar … Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَئِذٍ يَصْدُرُ النَّاسُ أَشْتَاتًا لِيُرَوْا أَعْمَالَهُمْ “Pada hari itu manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka.” Maksudnya adalah pada hari kiamat, manusia dikeluarkan dari bumi dalam keadaan beraneka ragam lalu ditampakkan kebaikan dan kejelekan yang pernah mereka lakukan, kemudian mereka akan melihat balasannya.   Balasan bagi yang Berbuat Baik dan yang Berbuat Jelek Allah Ta’ala berfirman, فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ (7) وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ (8) “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan sekecil apa pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sekecil apa pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.“ Ini adalah balasan bagi yang berbuat baik dan jelek. Walau yang dilakukan adalah sebesar dzarrah (ukuran yang kecil atau sepele), maka itu akan dibalas. Tentu lebih pantas lagi jika ada yang beramal lebih dari itu dan akan dibalas. Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَ تَجِدُ كُلُّ نَفْسٍ مَا عَمِلَتْ مِنْ خَيْرٍ مُحْضَرًا وَمَا عَمِلَتْ مِنْ سُوءٍ تَوَدُّ لَوْ أَنَّ بَيْنَهَا وَبَيْنَهُ أَمَدًا بَعِيدًا “Pada hari ketika tiap-tiap diri mendapati segala kebajikan dihadapkan (dimukanya), begitu (juga) kejahatan yang telah dikerjakannya; ia ingin kalau kiranya antara ia dengan hari itu ada masa yang jauh.“ (QS. Ali Imran: 30). وَوَجَدُوا مَا عَمِلُوا حَاضِرًا وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا “Dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis).” (QS. Al Kahfi: 49). Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah, “Ayat ini memotivasi untuk beramal baik walau sedikit. Begitu pula menunjukkan ancaman bagi yang beramal jelek walau itu kecil.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 932). Hanya Allah yang memberi taufik untuk mengingat hari akhir dan memberi petunjuk beramal sholeh.   Referensi: Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsiril Kalamil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Al Wabilush Shoyyib, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Dar ‘Alamil Fawaid, cetakan ketiga, tahun 1433 H. — Di sore hari menjelang berbuka @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 8 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com Tagstafsir juz amma
Setiap kebaikan yang dilakukan walau hanya sebesar dzarrah (kecil) akan dibalas, begitu pula yang beramal kejelekan walau kecil akan dibalas. Dan perlu diketahui bahwa kejadian pada hari kiamat begitu dahsyat, manusia akan terheran-heran kenapa bumi yang biasa tenang jadi bergoncang.    Allah Ta’ala berfirman, إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ زِلْزَالَهَا (1) وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا (2) وَقَالَ الْإِنْسَانُ مَا لَهَا (3) يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا (4) بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى لَهَا (5) يَوْمَئِذٍ يَصْدُرُ النَّاسُ أَشْتَاتًا لِيُرَوْا أَعْمَالَهُمْ (6 فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ (7) وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ (8) “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat), dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya, dan manusia bertanya: “Mengapa bumi (menjadi begini)?”, pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Rabbmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya. Pada hari itu manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka. Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan sekecil apa pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sekecil apa pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.” (QS. Al Zalzalah: 1-8) Dalam surat ini, Allah mengabarkan apa yang terjadi pada hari kiamat di mana saat itu bumi bergoncang begitu dahsyatnya dan meruntuhkan segala yang ada di atasnya. Juga akan diterangkan bagaimanakah setiap amalan baik dan jelek akan menuai balasannya.   Bumi Bergoncang Ibnu ‘Abbas berkata mengenai ayat, إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ زِلْزَالَهَا “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat)“, maksudnya adalah bumi bergoncang dari bawahnya. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 627). Hal ini sebagaimana firman Allah dalam surat lainnya, يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ إِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيمٌ “Hai manusia, bertakwalah kepada Rabbmu; sesungguhnya kegoncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat).” (QS. Al Hajj: 1).   Bumi Mengeluarkan Isinya Dalam ayat selanjutnya disebutkan, وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا “Dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya.“ Para ulama katakan bahwa ayat tersebut berarti bumi mengeluarkan mayit yang ada di dalamnya. Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 9: 627. Hal ini semisal dengan ayat, وَإِذَا الْأَرْضُ مُدَّتْ (3) وَأَلْقَتْ مَا فِيهَا وَتَخَلَّتْ (4 “Dan apabila bumi diratakan, dan dilemparkan apa yang ada di dalamnya dan menjadi kosong.” (QS. Al Insyiqaq: 3-4).   Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Bumi? Allah Ta’ala berfirman, وَقَالَ الْإِنْسَانُ مَا لَهَا “Dan manusia bertanya: “Mengapa bumi (menjadi begini)?“ Maksudnya di sini sebagaimana disampaikan oleh Ibnu Katsir, bumi sebelumnya dalam keadaan tenang lalu berubah keadaannya menjadi bergoncang. Itu sudah jadi ketentuan Allah, tidak ada yang bisa menolaknya. Ketika bergoncang, keluarlah berbagai mayit dari orang terdahulu dan orang belakangan.   Bumi Berbicara … Ketika itu bumi pun berbicara, يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا (4) بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى لَهَا (5) “Pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Rabbmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya.“ Syaikh As Sa’di rahimahullah menerangkan, “Bumi menjadi saksi bagi setiap orang yang telah beramal dahulu di atasnya. Bumi dahulu telah menjadi saksi amalan setiap hamba. Dan Allah memerintahkan untuk memberitahukan amalan-amalan manusia, perintah ini harus dijalankan (jangan didurhakai).” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 932).   Bumi Menjadi Saksi bagi Orang yang Rajin Berdzikir Ibnul Qayyim berkata, “Orang yang senantiasa berdzikir di jalan, di rumah, di lahan yang hijau, ketika safar, atau di berbagai tempat, itu akan membuatnya mendapatkan banyak saksi di hari kiamat. Karena tempat-tempat tadi, semisal gunung dan tanah, akan menjadi saksi baginya di hari kiamat. Kita dapat melihat hal ini pada firman Allah Ta’ala, إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ زِلْزَالَهَا (1) وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا (2) وَقَالَ الْإِنْسَانُ مَا لَهَا (3) يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا (4) بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى لَهَا (5 “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat), dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya, dan manusia bertanya: “Mengapa bumi (menjadi begini)?“, pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya.” (QS. Az Zalzalah: 1-5)”. Lihat Al Wabilush Shoyyib, hal. 197.   Manusia Keluar … Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَئِذٍ يَصْدُرُ النَّاسُ أَشْتَاتًا لِيُرَوْا أَعْمَالَهُمْ “Pada hari itu manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka.” Maksudnya adalah pada hari kiamat, manusia dikeluarkan dari bumi dalam keadaan beraneka ragam lalu ditampakkan kebaikan dan kejelekan yang pernah mereka lakukan, kemudian mereka akan melihat balasannya.   Balasan bagi yang Berbuat Baik dan yang Berbuat Jelek Allah Ta’ala berfirman, فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ (7) وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ (8) “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan sekecil apa pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sekecil apa pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.“ Ini adalah balasan bagi yang berbuat baik dan jelek. Walau yang dilakukan adalah sebesar dzarrah (ukuran yang kecil atau sepele), maka itu akan dibalas. Tentu lebih pantas lagi jika ada yang beramal lebih dari itu dan akan dibalas. Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَ تَجِدُ كُلُّ نَفْسٍ مَا عَمِلَتْ مِنْ خَيْرٍ مُحْضَرًا وَمَا عَمِلَتْ مِنْ سُوءٍ تَوَدُّ لَوْ أَنَّ بَيْنَهَا وَبَيْنَهُ أَمَدًا بَعِيدًا “Pada hari ketika tiap-tiap diri mendapati segala kebajikan dihadapkan (dimukanya), begitu (juga) kejahatan yang telah dikerjakannya; ia ingin kalau kiranya antara ia dengan hari itu ada masa yang jauh.“ (QS. Ali Imran: 30). وَوَجَدُوا مَا عَمِلُوا حَاضِرًا وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا “Dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis).” (QS. Al Kahfi: 49). Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah, “Ayat ini memotivasi untuk beramal baik walau sedikit. Begitu pula menunjukkan ancaman bagi yang beramal jelek walau itu kecil.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 932). Hanya Allah yang memberi taufik untuk mengingat hari akhir dan memberi petunjuk beramal sholeh.   Referensi: Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsiril Kalamil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Al Wabilush Shoyyib, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Dar ‘Alamil Fawaid, cetakan ketiga, tahun 1433 H. — Di sore hari menjelang berbuka @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 8 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com Tagstafsir juz amma


Setiap kebaikan yang dilakukan walau hanya sebesar dzarrah (kecil) akan dibalas, begitu pula yang beramal kejelekan walau kecil akan dibalas. Dan perlu diketahui bahwa kejadian pada hari kiamat begitu dahsyat, manusia akan terheran-heran kenapa bumi yang biasa tenang jadi bergoncang.    Allah Ta’ala berfirman, إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ زِلْزَالَهَا (1) وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا (2) وَقَالَ الْإِنْسَانُ مَا لَهَا (3) يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا (4) بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى لَهَا (5) يَوْمَئِذٍ يَصْدُرُ النَّاسُ أَشْتَاتًا لِيُرَوْا أَعْمَالَهُمْ (6 فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ (7) وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ (8) “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat), dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya, dan manusia bertanya: “Mengapa bumi (menjadi begini)?”, pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Rabbmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya. Pada hari itu manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka. Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan sekecil apa pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sekecil apa pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.” (QS. Al Zalzalah: 1-8) Dalam surat ini, Allah mengabarkan apa yang terjadi pada hari kiamat di mana saat itu bumi bergoncang begitu dahsyatnya dan meruntuhkan segala yang ada di atasnya. Juga akan diterangkan bagaimanakah setiap amalan baik dan jelek akan menuai balasannya.   Bumi Bergoncang Ibnu ‘Abbas berkata mengenai ayat, إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ زِلْزَالَهَا “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat)“, maksudnya adalah bumi bergoncang dari bawahnya. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 627). Hal ini sebagaimana firman Allah dalam surat lainnya, يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ إِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيمٌ “Hai manusia, bertakwalah kepada Rabbmu; sesungguhnya kegoncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat).” (QS. Al Hajj: 1).   Bumi Mengeluarkan Isinya Dalam ayat selanjutnya disebutkan, وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا “Dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya.“ Para ulama katakan bahwa ayat tersebut berarti bumi mengeluarkan mayit yang ada di dalamnya. Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 9: 627. Hal ini semisal dengan ayat, وَإِذَا الْأَرْضُ مُدَّتْ (3) وَأَلْقَتْ مَا فِيهَا وَتَخَلَّتْ (4 “Dan apabila bumi diratakan, dan dilemparkan apa yang ada di dalamnya dan menjadi kosong.” (QS. Al Insyiqaq: 3-4).   Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Bumi? Allah Ta’ala berfirman, وَقَالَ الْإِنْسَانُ مَا لَهَا “Dan manusia bertanya: “Mengapa bumi (menjadi begini)?“ Maksudnya di sini sebagaimana disampaikan oleh Ibnu Katsir, bumi sebelumnya dalam keadaan tenang lalu berubah keadaannya menjadi bergoncang. Itu sudah jadi ketentuan Allah, tidak ada yang bisa menolaknya. Ketika bergoncang, keluarlah berbagai mayit dari orang terdahulu dan orang belakangan.   Bumi Berbicara … Ketika itu bumi pun berbicara, يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا (4) بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى لَهَا (5) “Pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Rabbmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya.“ Syaikh As Sa’di rahimahullah menerangkan, “Bumi menjadi saksi bagi setiap orang yang telah beramal dahulu di atasnya. Bumi dahulu telah menjadi saksi amalan setiap hamba. Dan Allah memerintahkan untuk memberitahukan amalan-amalan manusia, perintah ini harus dijalankan (jangan didurhakai).” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 932).   Bumi Menjadi Saksi bagi Orang yang Rajin Berdzikir Ibnul Qayyim berkata, “Orang yang senantiasa berdzikir di jalan, di rumah, di lahan yang hijau, ketika safar, atau di berbagai tempat, itu akan membuatnya mendapatkan banyak saksi di hari kiamat. Karena tempat-tempat tadi, semisal gunung dan tanah, akan menjadi saksi baginya di hari kiamat. Kita dapat melihat hal ini pada firman Allah Ta’ala, إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ زِلْزَالَهَا (1) وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا (2) وَقَالَ الْإِنْسَانُ مَا لَهَا (3) يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا (4) بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى لَهَا (5 “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat), dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya, dan manusia bertanya: “Mengapa bumi (menjadi begini)?“, pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya.” (QS. Az Zalzalah: 1-5)”. Lihat Al Wabilush Shoyyib, hal. 197.   Manusia Keluar … Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَئِذٍ يَصْدُرُ النَّاسُ أَشْتَاتًا لِيُرَوْا أَعْمَالَهُمْ “Pada hari itu manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka.” Maksudnya adalah pada hari kiamat, manusia dikeluarkan dari bumi dalam keadaan beraneka ragam lalu ditampakkan kebaikan dan kejelekan yang pernah mereka lakukan, kemudian mereka akan melihat balasannya.   Balasan bagi yang Berbuat Baik dan yang Berbuat Jelek Allah Ta’ala berfirman, فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ (7) وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ (8) “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan sekecil apa pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sekecil apa pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.“ Ini adalah balasan bagi yang berbuat baik dan jelek. Walau yang dilakukan adalah sebesar dzarrah (ukuran yang kecil atau sepele), maka itu akan dibalas. Tentu lebih pantas lagi jika ada yang beramal lebih dari itu dan akan dibalas. Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَ تَجِدُ كُلُّ نَفْسٍ مَا عَمِلَتْ مِنْ خَيْرٍ مُحْضَرًا وَمَا عَمِلَتْ مِنْ سُوءٍ تَوَدُّ لَوْ أَنَّ بَيْنَهَا وَبَيْنَهُ أَمَدًا بَعِيدًا “Pada hari ketika tiap-tiap diri mendapati segala kebajikan dihadapkan (dimukanya), begitu (juga) kejahatan yang telah dikerjakannya; ia ingin kalau kiranya antara ia dengan hari itu ada masa yang jauh.“ (QS. Ali Imran: 30). وَوَجَدُوا مَا عَمِلُوا حَاضِرًا وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا “Dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis).” (QS. Al Kahfi: 49). Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah, “Ayat ini memotivasi untuk beramal baik walau sedikit. Begitu pula menunjukkan ancaman bagi yang beramal jelek walau itu kecil.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 932). Hanya Allah yang memberi taufik untuk mengingat hari akhir dan memberi petunjuk beramal sholeh.   Referensi: Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsiril Kalamil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Al Wabilush Shoyyib, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Dar ‘Alamil Fawaid, cetakan ketiga, tahun 1433 H. — Di sore hari menjelang berbuka @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 8 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com Tagstafsir juz amma

Tafsir Surat Al ‘Adiyat: Manusia yang Begitu Cinta Harta

Manusia begitu ingkar pada nikmat Rabbnya. Mereka amat cinta pada harta dan bersikap pelit. Kelak semua itu akan ditampakkan oleh Allah dan akan dibalas.   Allah Ta’ala berfirman, وَالْعَادِيَاتِ ضَبْحًا (1) فَالْمُورِيَاتِ قَدْحًا (2) فَالْمُغِيرَاتِ صُبْحًا (3) فَأَثَرْنَ بِهِ نَقْعًا (4) فَوَسَطْنَ بِهِ جَمْعًا (5) إِنَّ الْإِنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ (6) وَإِنَّهُ عَلَى ذَلِكَ لَشَهِيدٌ (7) وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ (8) أَفَلَا يَعْلَمُ إِذَا بُعْثِرَ مَا فِي الْقُبُورِ (9) وَحُصِّلَ مَا فِي الصُّدُورِ (10) إِنَّ رَبَّهُمْ بِهِمْ يَوْمَئِذٍ لَخَبِيرٌ (11) “Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah dan kuda yang mencetuskan api dengan pukulan (kuku kakinya), dan kuda yang menyerang dengan tiba-tiba di waktu pagi, maka ia menerbangkan debu, dan menyerbu ke tengah-tengah kumpulan musuh. Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Rabbnya, dan sesungguhnya manusia itu menyaksikan (sendiri) keingkarannya. Dan sesungguhnya dia sangat bakhil karena cintanya kepada harta. Maka apakah dia tidak mengetahui apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur, dan dilahirkan apa yang ada di dalam dada? Sesungguhnya Rabb mereka pada hari itu Maha Mengetahui keadaan mereka.” (QS. Al ‘Adiyat: 1-11). Kuda Perang Ketika Menyerang Musuh Dalam surat Al ‘Adiyat ini, Allah bersumpah dengan kuda. Kuda adalah di antara karunia Allah pada makhluk-Nya. Kuda di sini memiliki keistimewaan khusus dibanding hewan-hewan lainnya. Kuda tersebut dikatakan berlari kencang dengan terengah-rengah. Kuda tersebut memercikkan api karena sentakan kakinya yang mengenai batu saat berlari kencang. Kuda tersebut kemudian menyerang musuhnya di waktu Shubuh. Lalu kuda tersebut menerbangkan debu-debu. Kuda tersebut kemudian menyerang musuhnya hingga menebus ke tengah-tengah mereka. Inilah yang digunakan untuk bersumpah oleh Allah dalam awal-awal surat ini. Manusia Sangat Ingkar Adapun isi sumpah dijelaskan mulai pada ayat, إِنَّ الْإِنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Rabbnya.” Makna “al kanud” adalah al kafur, yaitu mengingkari nikmat Rabbnya. Demikian kata Ibnu ‘Abbas dan lainnya. Al Hasan Al Bashri mengatakan, هو الذي يعد المصائب، وينسى نعم ربه “Manusia itu terus menghitung-hitung musibah. Namun melupakan betapa banyak nikmat yang telah Rabbnya beri.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 634). Akan Menyaksikan Kekufurannya Dalam ayat selanjutnya disebutkan, وَإِنَّهُ عَلَى ذَلِكَ لَشَهِيدٌ “dan sesungguhnya manusia itu menyaksikan (sendiri) keingkarannya“. Ada dua tafsiran mengenai ayat di atas: 1- Allah akan menjadi saksi terhadap apa yang diperbuat manusia. Demikian dikatakan oleh Qotadah dan Sufyan Ats Tsauri. Maksudnya di sini adalah Allah akan membalas kekufuran manusia. 2- Manusia akan menjadi saksi atas kekufuran mereka sendiri. Demikian pendapat Muhammad bin Ka’ab Al Qurthubi. .” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 635). Bakhil Karena Cinta Harta Adapun ayat, وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ “Dan sesungguhnya dia sangat bakhil karena cintanya kepada harta.” Khoir atau kebaikan dalam ayat ini yang dimaksud adalah harta.  Namun ada dua pendapat dalam memaknakan ayat tersebut: 1- Manusia sangat cinta pada harta. 2- Manusia sangat pelit (bakhil). Kedua makna di atas adalah makna yang shahih (benar) kata Ibnu Katsir. Zuhud pada Dunia dan Ingat Kehidupan Akhirat Selanjutnya Allah memotivasi untuk zuhud pada dunia dan bersemangat menggapai akhirat. Allah ingatkan pula apa yang terjadi setelah alam dunia. Perhatikan ayat selanjutnya, أَفَلَا يَعْلَمُ إِذَا بُعْثِرَ مَا فِي الْقُبُورِ (9) وَحُصِّلَ مَا فِي الصُّدُورِ (10) “Maka apakah dia tidak mengetahui apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur, dan dilahirkan apa yang ada di dalam dada?“ Yang dimaksudkan ayat di atas adalah “tidakkah mereka tahu bagaimana keadaan mayit yang dibangkitkan dari alam kubur?” Lalu disebutkan selanjutnya “tidakkah mereka tahu apa yang dikeluarkan dari dalam dada”, maksudnya adalah sesuatu yang nanti akan ditampakkan dari dalam hatinya? Artinya, segala rahasia dan apa yang tersembunyi dalam hati akan ditampakkan kelak. Allah Maha Mengetahui … Dalam akhir ayat disebutkan, إِنَّ رَبَّهُمْ بِهِمْ يَوْمَئِذٍ لَخَبِيرٌ “Sesungguhnya Rabb mereka pada hari itu Maha Mengetahui keadaan mereka.” Maksudnya -kata Ibnu Katsir- bahwa Allah mengetahui segala yang mereka perbuat dan akan membalasnya, juga sama sekali Allah tidak berbuat zhalim sedikit pun kepada manusia. Syaikh As Sa’di rahimahullah berkata, “Allah mengetahui perbuatan hamba yang lahir dan batin, yang nampak maupun yang tersembunyi. Allah pun akan membalas perbuatan tersebut. Pengetahuan Allah di sini dimaksudkan untuk keadaan pada hari kiamat. Padahal Allah memiliki sifat mengetahui setiap saat karena yang dimaksud pengetahuan Allah di sini adalah balasan Allah terhadap amalan hamba. Balasan itu karena Allah mengetahui apa yang manusia perbuat.” Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsiril Kalamil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Di sore hari menjelang berbuka @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 7 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagstafsir juz amma

Tafsir Surat Al ‘Adiyat: Manusia yang Begitu Cinta Harta

Manusia begitu ingkar pada nikmat Rabbnya. Mereka amat cinta pada harta dan bersikap pelit. Kelak semua itu akan ditampakkan oleh Allah dan akan dibalas.   Allah Ta’ala berfirman, وَالْعَادِيَاتِ ضَبْحًا (1) فَالْمُورِيَاتِ قَدْحًا (2) فَالْمُغِيرَاتِ صُبْحًا (3) فَأَثَرْنَ بِهِ نَقْعًا (4) فَوَسَطْنَ بِهِ جَمْعًا (5) إِنَّ الْإِنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ (6) وَإِنَّهُ عَلَى ذَلِكَ لَشَهِيدٌ (7) وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ (8) أَفَلَا يَعْلَمُ إِذَا بُعْثِرَ مَا فِي الْقُبُورِ (9) وَحُصِّلَ مَا فِي الصُّدُورِ (10) إِنَّ رَبَّهُمْ بِهِمْ يَوْمَئِذٍ لَخَبِيرٌ (11) “Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah dan kuda yang mencetuskan api dengan pukulan (kuku kakinya), dan kuda yang menyerang dengan tiba-tiba di waktu pagi, maka ia menerbangkan debu, dan menyerbu ke tengah-tengah kumpulan musuh. Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Rabbnya, dan sesungguhnya manusia itu menyaksikan (sendiri) keingkarannya. Dan sesungguhnya dia sangat bakhil karena cintanya kepada harta. Maka apakah dia tidak mengetahui apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur, dan dilahirkan apa yang ada di dalam dada? Sesungguhnya Rabb mereka pada hari itu Maha Mengetahui keadaan mereka.” (QS. Al ‘Adiyat: 1-11). Kuda Perang Ketika Menyerang Musuh Dalam surat Al ‘Adiyat ini, Allah bersumpah dengan kuda. Kuda adalah di antara karunia Allah pada makhluk-Nya. Kuda di sini memiliki keistimewaan khusus dibanding hewan-hewan lainnya. Kuda tersebut dikatakan berlari kencang dengan terengah-rengah. Kuda tersebut memercikkan api karena sentakan kakinya yang mengenai batu saat berlari kencang. Kuda tersebut kemudian menyerang musuhnya di waktu Shubuh. Lalu kuda tersebut menerbangkan debu-debu. Kuda tersebut kemudian menyerang musuhnya hingga menebus ke tengah-tengah mereka. Inilah yang digunakan untuk bersumpah oleh Allah dalam awal-awal surat ini. Manusia Sangat Ingkar Adapun isi sumpah dijelaskan mulai pada ayat, إِنَّ الْإِنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Rabbnya.” Makna “al kanud” adalah al kafur, yaitu mengingkari nikmat Rabbnya. Demikian kata Ibnu ‘Abbas dan lainnya. Al Hasan Al Bashri mengatakan, هو الذي يعد المصائب، وينسى نعم ربه “Manusia itu terus menghitung-hitung musibah. Namun melupakan betapa banyak nikmat yang telah Rabbnya beri.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 634). Akan Menyaksikan Kekufurannya Dalam ayat selanjutnya disebutkan, وَإِنَّهُ عَلَى ذَلِكَ لَشَهِيدٌ “dan sesungguhnya manusia itu menyaksikan (sendiri) keingkarannya“. Ada dua tafsiran mengenai ayat di atas: 1- Allah akan menjadi saksi terhadap apa yang diperbuat manusia. Demikian dikatakan oleh Qotadah dan Sufyan Ats Tsauri. Maksudnya di sini adalah Allah akan membalas kekufuran manusia. 2- Manusia akan menjadi saksi atas kekufuran mereka sendiri. Demikian pendapat Muhammad bin Ka’ab Al Qurthubi. .” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 635). Bakhil Karena Cinta Harta Adapun ayat, وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ “Dan sesungguhnya dia sangat bakhil karena cintanya kepada harta.” Khoir atau kebaikan dalam ayat ini yang dimaksud adalah harta.  Namun ada dua pendapat dalam memaknakan ayat tersebut: 1- Manusia sangat cinta pada harta. 2- Manusia sangat pelit (bakhil). Kedua makna di atas adalah makna yang shahih (benar) kata Ibnu Katsir. Zuhud pada Dunia dan Ingat Kehidupan Akhirat Selanjutnya Allah memotivasi untuk zuhud pada dunia dan bersemangat menggapai akhirat. Allah ingatkan pula apa yang terjadi setelah alam dunia. Perhatikan ayat selanjutnya, أَفَلَا يَعْلَمُ إِذَا بُعْثِرَ مَا فِي الْقُبُورِ (9) وَحُصِّلَ مَا فِي الصُّدُورِ (10) “Maka apakah dia tidak mengetahui apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur, dan dilahirkan apa yang ada di dalam dada?“ Yang dimaksudkan ayat di atas adalah “tidakkah mereka tahu bagaimana keadaan mayit yang dibangkitkan dari alam kubur?” Lalu disebutkan selanjutnya “tidakkah mereka tahu apa yang dikeluarkan dari dalam dada”, maksudnya adalah sesuatu yang nanti akan ditampakkan dari dalam hatinya? Artinya, segala rahasia dan apa yang tersembunyi dalam hati akan ditampakkan kelak. Allah Maha Mengetahui … Dalam akhir ayat disebutkan, إِنَّ رَبَّهُمْ بِهِمْ يَوْمَئِذٍ لَخَبِيرٌ “Sesungguhnya Rabb mereka pada hari itu Maha Mengetahui keadaan mereka.” Maksudnya -kata Ibnu Katsir- bahwa Allah mengetahui segala yang mereka perbuat dan akan membalasnya, juga sama sekali Allah tidak berbuat zhalim sedikit pun kepada manusia. Syaikh As Sa’di rahimahullah berkata, “Allah mengetahui perbuatan hamba yang lahir dan batin, yang nampak maupun yang tersembunyi. Allah pun akan membalas perbuatan tersebut. Pengetahuan Allah di sini dimaksudkan untuk keadaan pada hari kiamat. Padahal Allah memiliki sifat mengetahui setiap saat karena yang dimaksud pengetahuan Allah di sini adalah balasan Allah terhadap amalan hamba. Balasan itu karena Allah mengetahui apa yang manusia perbuat.” Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsiril Kalamil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Di sore hari menjelang berbuka @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 7 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagstafsir juz amma
Manusia begitu ingkar pada nikmat Rabbnya. Mereka amat cinta pada harta dan bersikap pelit. Kelak semua itu akan ditampakkan oleh Allah dan akan dibalas.   Allah Ta’ala berfirman, وَالْعَادِيَاتِ ضَبْحًا (1) فَالْمُورِيَاتِ قَدْحًا (2) فَالْمُغِيرَاتِ صُبْحًا (3) فَأَثَرْنَ بِهِ نَقْعًا (4) فَوَسَطْنَ بِهِ جَمْعًا (5) إِنَّ الْإِنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ (6) وَإِنَّهُ عَلَى ذَلِكَ لَشَهِيدٌ (7) وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ (8) أَفَلَا يَعْلَمُ إِذَا بُعْثِرَ مَا فِي الْقُبُورِ (9) وَحُصِّلَ مَا فِي الصُّدُورِ (10) إِنَّ رَبَّهُمْ بِهِمْ يَوْمَئِذٍ لَخَبِيرٌ (11) “Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah dan kuda yang mencetuskan api dengan pukulan (kuku kakinya), dan kuda yang menyerang dengan tiba-tiba di waktu pagi, maka ia menerbangkan debu, dan menyerbu ke tengah-tengah kumpulan musuh. Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Rabbnya, dan sesungguhnya manusia itu menyaksikan (sendiri) keingkarannya. Dan sesungguhnya dia sangat bakhil karena cintanya kepada harta. Maka apakah dia tidak mengetahui apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur, dan dilahirkan apa yang ada di dalam dada? Sesungguhnya Rabb mereka pada hari itu Maha Mengetahui keadaan mereka.” (QS. Al ‘Adiyat: 1-11). Kuda Perang Ketika Menyerang Musuh Dalam surat Al ‘Adiyat ini, Allah bersumpah dengan kuda. Kuda adalah di antara karunia Allah pada makhluk-Nya. Kuda di sini memiliki keistimewaan khusus dibanding hewan-hewan lainnya. Kuda tersebut dikatakan berlari kencang dengan terengah-rengah. Kuda tersebut memercikkan api karena sentakan kakinya yang mengenai batu saat berlari kencang. Kuda tersebut kemudian menyerang musuhnya di waktu Shubuh. Lalu kuda tersebut menerbangkan debu-debu. Kuda tersebut kemudian menyerang musuhnya hingga menebus ke tengah-tengah mereka. Inilah yang digunakan untuk bersumpah oleh Allah dalam awal-awal surat ini. Manusia Sangat Ingkar Adapun isi sumpah dijelaskan mulai pada ayat, إِنَّ الْإِنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Rabbnya.” Makna “al kanud” adalah al kafur, yaitu mengingkari nikmat Rabbnya. Demikian kata Ibnu ‘Abbas dan lainnya. Al Hasan Al Bashri mengatakan, هو الذي يعد المصائب، وينسى نعم ربه “Manusia itu terus menghitung-hitung musibah. Namun melupakan betapa banyak nikmat yang telah Rabbnya beri.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 634). Akan Menyaksikan Kekufurannya Dalam ayat selanjutnya disebutkan, وَإِنَّهُ عَلَى ذَلِكَ لَشَهِيدٌ “dan sesungguhnya manusia itu menyaksikan (sendiri) keingkarannya“. Ada dua tafsiran mengenai ayat di atas: 1- Allah akan menjadi saksi terhadap apa yang diperbuat manusia. Demikian dikatakan oleh Qotadah dan Sufyan Ats Tsauri. Maksudnya di sini adalah Allah akan membalas kekufuran manusia. 2- Manusia akan menjadi saksi atas kekufuran mereka sendiri. Demikian pendapat Muhammad bin Ka’ab Al Qurthubi. .” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 635). Bakhil Karena Cinta Harta Adapun ayat, وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ “Dan sesungguhnya dia sangat bakhil karena cintanya kepada harta.” Khoir atau kebaikan dalam ayat ini yang dimaksud adalah harta.  Namun ada dua pendapat dalam memaknakan ayat tersebut: 1- Manusia sangat cinta pada harta. 2- Manusia sangat pelit (bakhil). Kedua makna di atas adalah makna yang shahih (benar) kata Ibnu Katsir. Zuhud pada Dunia dan Ingat Kehidupan Akhirat Selanjutnya Allah memotivasi untuk zuhud pada dunia dan bersemangat menggapai akhirat. Allah ingatkan pula apa yang terjadi setelah alam dunia. Perhatikan ayat selanjutnya, أَفَلَا يَعْلَمُ إِذَا بُعْثِرَ مَا فِي الْقُبُورِ (9) وَحُصِّلَ مَا فِي الصُّدُورِ (10) “Maka apakah dia tidak mengetahui apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur, dan dilahirkan apa yang ada di dalam dada?“ Yang dimaksudkan ayat di atas adalah “tidakkah mereka tahu bagaimana keadaan mayit yang dibangkitkan dari alam kubur?” Lalu disebutkan selanjutnya “tidakkah mereka tahu apa yang dikeluarkan dari dalam dada”, maksudnya adalah sesuatu yang nanti akan ditampakkan dari dalam hatinya? Artinya, segala rahasia dan apa yang tersembunyi dalam hati akan ditampakkan kelak. Allah Maha Mengetahui … Dalam akhir ayat disebutkan, إِنَّ رَبَّهُمْ بِهِمْ يَوْمَئِذٍ لَخَبِيرٌ “Sesungguhnya Rabb mereka pada hari itu Maha Mengetahui keadaan mereka.” Maksudnya -kata Ibnu Katsir- bahwa Allah mengetahui segala yang mereka perbuat dan akan membalasnya, juga sama sekali Allah tidak berbuat zhalim sedikit pun kepada manusia. Syaikh As Sa’di rahimahullah berkata, “Allah mengetahui perbuatan hamba yang lahir dan batin, yang nampak maupun yang tersembunyi. Allah pun akan membalas perbuatan tersebut. Pengetahuan Allah di sini dimaksudkan untuk keadaan pada hari kiamat. Padahal Allah memiliki sifat mengetahui setiap saat karena yang dimaksud pengetahuan Allah di sini adalah balasan Allah terhadap amalan hamba. Balasan itu karena Allah mengetahui apa yang manusia perbuat.” Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsiril Kalamil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Di sore hari menjelang berbuka @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 7 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagstafsir juz amma


Manusia begitu ingkar pada nikmat Rabbnya. Mereka amat cinta pada harta dan bersikap pelit. Kelak semua itu akan ditampakkan oleh Allah dan akan dibalas.   Allah Ta’ala berfirman, وَالْعَادِيَاتِ ضَبْحًا (1) فَالْمُورِيَاتِ قَدْحًا (2) فَالْمُغِيرَاتِ صُبْحًا (3) فَأَثَرْنَ بِهِ نَقْعًا (4) فَوَسَطْنَ بِهِ جَمْعًا (5) إِنَّ الْإِنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ (6) وَإِنَّهُ عَلَى ذَلِكَ لَشَهِيدٌ (7) وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ (8) أَفَلَا يَعْلَمُ إِذَا بُعْثِرَ مَا فِي الْقُبُورِ (9) وَحُصِّلَ مَا فِي الصُّدُورِ (10) إِنَّ رَبَّهُمْ بِهِمْ يَوْمَئِذٍ لَخَبِيرٌ (11) “Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah dan kuda yang mencetuskan api dengan pukulan (kuku kakinya), dan kuda yang menyerang dengan tiba-tiba di waktu pagi, maka ia menerbangkan debu, dan menyerbu ke tengah-tengah kumpulan musuh. Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Rabbnya, dan sesungguhnya manusia itu menyaksikan (sendiri) keingkarannya. Dan sesungguhnya dia sangat bakhil karena cintanya kepada harta. Maka apakah dia tidak mengetahui apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur, dan dilahirkan apa yang ada di dalam dada? Sesungguhnya Rabb mereka pada hari itu Maha Mengetahui keadaan mereka.” (QS. Al ‘Adiyat: 1-11). Kuda Perang Ketika Menyerang Musuh Dalam surat Al ‘Adiyat ini, Allah bersumpah dengan kuda. Kuda adalah di antara karunia Allah pada makhluk-Nya. Kuda di sini memiliki keistimewaan khusus dibanding hewan-hewan lainnya. Kuda tersebut dikatakan berlari kencang dengan terengah-rengah. Kuda tersebut memercikkan api karena sentakan kakinya yang mengenai batu saat berlari kencang. Kuda tersebut kemudian menyerang musuhnya di waktu Shubuh. Lalu kuda tersebut menerbangkan debu-debu. Kuda tersebut kemudian menyerang musuhnya hingga menebus ke tengah-tengah mereka. Inilah yang digunakan untuk bersumpah oleh Allah dalam awal-awal surat ini. Manusia Sangat Ingkar Adapun isi sumpah dijelaskan mulai pada ayat, إِنَّ الْإِنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Rabbnya.” Makna “al kanud” adalah al kafur, yaitu mengingkari nikmat Rabbnya. Demikian kata Ibnu ‘Abbas dan lainnya. Al Hasan Al Bashri mengatakan, هو الذي يعد المصائب، وينسى نعم ربه “Manusia itu terus menghitung-hitung musibah. Namun melupakan betapa banyak nikmat yang telah Rabbnya beri.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 634). Akan Menyaksikan Kekufurannya Dalam ayat selanjutnya disebutkan, وَإِنَّهُ عَلَى ذَلِكَ لَشَهِيدٌ “dan sesungguhnya manusia itu menyaksikan (sendiri) keingkarannya“. Ada dua tafsiran mengenai ayat di atas: 1- Allah akan menjadi saksi terhadap apa yang diperbuat manusia. Demikian dikatakan oleh Qotadah dan Sufyan Ats Tsauri. Maksudnya di sini adalah Allah akan membalas kekufuran manusia. 2- Manusia akan menjadi saksi atas kekufuran mereka sendiri. Demikian pendapat Muhammad bin Ka’ab Al Qurthubi. .” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 635). Bakhil Karena Cinta Harta Adapun ayat, وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ “Dan sesungguhnya dia sangat bakhil karena cintanya kepada harta.” Khoir atau kebaikan dalam ayat ini yang dimaksud adalah harta.  Namun ada dua pendapat dalam memaknakan ayat tersebut: 1- Manusia sangat cinta pada harta. 2- Manusia sangat pelit (bakhil). Kedua makna di atas adalah makna yang shahih (benar) kata Ibnu Katsir. Zuhud pada Dunia dan Ingat Kehidupan Akhirat Selanjutnya Allah memotivasi untuk zuhud pada dunia dan bersemangat menggapai akhirat. Allah ingatkan pula apa yang terjadi setelah alam dunia. Perhatikan ayat selanjutnya, أَفَلَا يَعْلَمُ إِذَا بُعْثِرَ مَا فِي الْقُبُورِ (9) وَحُصِّلَ مَا فِي الصُّدُورِ (10) “Maka apakah dia tidak mengetahui apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur, dan dilahirkan apa yang ada di dalam dada?“ Yang dimaksudkan ayat di atas adalah “tidakkah mereka tahu bagaimana keadaan mayit yang dibangkitkan dari alam kubur?” Lalu disebutkan selanjutnya “tidakkah mereka tahu apa yang dikeluarkan dari dalam dada”, maksudnya adalah sesuatu yang nanti akan ditampakkan dari dalam hatinya? Artinya, segala rahasia dan apa yang tersembunyi dalam hati akan ditampakkan kelak. Allah Maha Mengetahui … Dalam akhir ayat disebutkan, إِنَّ رَبَّهُمْ بِهِمْ يَوْمَئِذٍ لَخَبِيرٌ “Sesungguhnya Rabb mereka pada hari itu Maha Mengetahui keadaan mereka.” Maksudnya -kata Ibnu Katsir- bahwa Allah mengetahui segala yang mereka perbuat dan akan membalasnya, juga sama sekali Allah tidak berbuat zhalim sedikit pun kepada manusia. Syaikh As Sa’di rahimahullah berkata, “Allah mengetahui perbuatan hamba yang lahir dan batin, yang nampak maupun yang tersembunyi. Allah pun akan membalas perbuatan tersebut. Pengetahuan Allah di sini dimaksudkan untuk keadaan pada hari kiamat. Padahal Allah memiliki sifat mengetahui setiap saat karena yang dimaksud pengetahuan Allah di sini adalah balasan Allah terhadap amalan hamba. Balasan itu karena Allah mengetahui apa yang manusia perbuat.” Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsiril Kalamil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. — Di sore hari menjelang berbuka @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 7 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagstafsir juz amma

Setan Menyusup Melalui Aliran Darah

Setan itu menyusup pada manusia melalui aliran darahnya. Jika aliran darah ini bisa dipersempit, maka maksiat dan syahwat semakin bisa dikekang. Di antara jalan untuk mengekang syahwat tersebut adalah dengan berpuasa.  عَنْ صَفِيَّةَ ابْنَةِ حُيَىٍّ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مُعْتَكِفًا ، فَأَتَيْتُهُ أَزُورُهُ لَيْلاً فَحَدَّثْتُهُ ثُمَّ قُمْتُ ، فَانْقَلَبْتُ فَقَامَ مَعِى لِيَقْلِبَنِى . وَكَانَ مَسْكَنُهَا فِى دَارِ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ ، فَمَرَّ رَجُلاَنِ مِنَ الأَنْصَارِ ، فَلَمَّا رَأَيَا النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – أَسْرَعَا ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « عَلَى رِسْلِكُمَا إِنَّهَا صَفِيَّةُ بِنْتُ حُيَىٍّ » . فَقَالاَ سُبْحَانَ اللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ « إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِى مِنَ الإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ ، وَإِنِّى خَشِيتُ أَنْ يَقْذِفَ فِى قُلُوبِكُمَا سُوءًا – أَوْ قَالَ – شَيْئًا » Dari Shofiyah binti Huyay, ia berkata, “Pernah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang beri’tikaf, lalu aku mendatangi beliau. Aku mengunjunginya di malam hari. Aku pun bercakap-cakap dengannya. Kemudian aku ingin pulang dan beliau berdiri lalu mengantarku. Kala itu rumah Shofiyah di tempat Usamah bin Zaid. Tiba-tiba ada dua orang Anshar lewat. Ketika keduanya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka mempercepat langkah kakinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, “Pelan-pelanlah, sesungguhnya wanita itu adalah Shofiyah binti Huyay.” Keduanya berkata, “Subhanallah, wahai Rasulullah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya setan menyusup dalam diri manusia melalui aliran darah. Aku khawatir sekiranya setan itu menyusupkan kejelekan dalam hati kalian berdua.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 3281 dan Muslim no. 2175). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Hadits di atas menunjukkan akhlak mulia dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang begitu lemah lembut pada umatnya. Juga menunjukkan bagaimana perhatian beliau terhadap apa yang maslahat bagi umatnya. 2- Bentuk kasih sayang beliau pada umatnya adalah kekhawatiran beliau jika setan sampai mencelakakan hati-hati mereka. 3- Berprasangka buruk (suuzhon) pada para nabi adalah kufur. Hal ini disepakati oleh para ulama (ijma’). 4- Hadits ini menunjukkan bolehnya seorang istri mengunjungi suaminya yang sedang beri’tikaf di masjid sebagaimana yang dilakukan Shofiyah binti Huyay pada suaminya, Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Kunjungan ini bisa dilakukan di siang atau di malam hari. Dan sama sekali kunjungan tersebut tidak merusak ibadah i’tikaf. Namun hal ini tidak dilakukan sering-sering karena dikhawatirkan kunjungan tersebut bisa mengantarkan pada batalnya i’tikaf seperti jima’ (hubungan intim). 5- Hadits ini juga menunjukkan keharusan menjaga diri dari berprasangka jelek pada orang lain. Hendaknya yang mesti dikedepankan terhadap saudara muslim adalah memberikan ia uzur, bukan mengedepankan sangkaan buruk. 6- Jika seseorang melakukan suatu hal yang bisa dikira orang lain sebagai suatu kemungkaran, maka hendaklah ia beri penjelasan agar orang lain terhindar dari sikap suuzhon (berprasangka jelek). 7- Setiap orang mesti mempersiapkan dirinya dari makar setan. Karena setan itu menyusup pada diri manusia melalui aliran darahnya. Yang dimaksud setan bisa menyusup pada aliran darah -kata Al Qodhi ‘Iyadh- dimaknakan secara tekstual, artinya setan bisa menyusup seperti itu kehendak Allah. Yaitu Allah menjadikan setan punya kekuatan dan kemampuan mengalir dalam tubuh manusia melalui aliran darahnya seperti itu. 8- Bolehnya mengucapkan tasbih (subhanallah) karena takjub (merasa heran) atau mengagungkan sesuatu. Seperti terdapat pula pada firman Allah, وَلَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ قُلْتُمْ مَا يَكُونُ لَنَا أَنْ نَتَكَلَّمَ بِهَذَا سُبْحَانَكَ “Dan mengapa kamu tidak berkata, di waktu mendengar berita bohong itu: “Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita memperkatakan ini, Maha Suci Engkau (Ya Rabb kami)” (QS. An Nur: 16). 9- Hadits di atas juga menunjukkan bolehnya seorang suami yang beri’tikaf berjalan bersama istrinya asal tidak sampai keluar masjid. Dan hadits tersebut tidak menerangkan bahwa Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– keluar dari tempat i’tikafnya yaitu masjidnya. Semoga faedah di siang hari ini bermanfaat bagi pembaca Rumaysho.Com sekalian. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H, 14: 140-141. — Diselesaikan setelah shalat Zhuhur @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 6 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagssetan

Setan Menyusup Melalui Aliran Darah

Setan itu menyusup pada manusia melalui aliran darahnya. Jika aliran darah ini bisa dipersempit, maka maksiat dan syahwat semakin bisa dikekang. Di antara jalan untuk mengekang syahwat tersebut adalah dengan berpuasa.  عَنْ صَفِيَّةَ ابْنَةِ حُيَىٍّ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مُعْتَكِفًا ، فَأَتَيْتُهُ أَزُورُهُ لَيْلاً فَحَدَّثْتُهُ ثُمَّ قُمْتُ ، فَانْقَلَبْتُ فَقَامَ مَعِى لِيَقْلِبَنِى . وَكَانَ مَسْكَنُهَا فِى دَارِ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ ، فَمَرَّ رَجُلاَنِ مِنَ الأَنْصَارِ ، فَلَمَّا رَأَيَا النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – أَسْرَعَا ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « عَلَى رِسْلِكُمَا إِنَّهَا صَفِيَّةُ بِنْتُ حُيَىٍّ » . فَقَالاَ سُبْحَانَ اللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ « إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِى مِنَ الإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ ، وَإِنِّى خَشِيتُ أَنْ يَقْذِفَ فِى قُلُوبِكُمَا سُوءًا – أَوْ قَالَ – شَيْئًا » Dari Shofiyah binti Huyay, ia berkata, “Pernah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang beri’tikaf, lalu aku mendatangi beliau. Aku mengunjunginya di malam hari. Aku pun bercakap-cakap dengannya. Kemudian aku ingin pulang dan beliau berdiri lalu mengantarku. Kala itu rumah Shofiyah di tempat Usamah bin Zaid. Tiba-tiba ada dua orang Anshar lewat. Ketika keduanya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka mempercepat langkah kakinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, “Pelan-pelanlah, sesungguhnya wanita itu adalah Shofiyah binti Huyay.” Keduanya berkata, “Subhanallah, wahai Rasulullah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya setan menyusup dalam diri manusia melalui aliran darah. Aku khawatir sekiranya setan itu menyusupkan kejelekan dalam hati kalian berdua.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 3281 dan Muslim no. 2175). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Hadits di atas menunjukkan akhlak mulia dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang begitu lemah lembut pada umatnya. Juga menunjukkan bagaimana perhatian beliau terhadap apa yang maslahat bagi umatnya. 2- Bentuk kasih sayang beliau pada umatnya adalah kekhawatiran beliau jika setan sampai mencelakakan hati-hati mereka. 3- Berprasangka buruk (suuzhon) pada para nabi adalah kufur. Hal ini disepakati oleh para ulama (ijma’). 4- Hadits ini menunjukkan bolehnya seorang istri mengunjungi suaminya yang sedang beri’tikaf di masjid sebagaimana yang dilakukan Shofiyah binti Huyay pada suaminya, Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Kunjungan ini bisa dilakukan di siang atau di malam hari. Dan sama sekali kunjungan tersebut tidak merusak ibadah i’tikaf. Namun hal ini tidak dilakukan sering-sering karena dikhawatirkan kunjungan tersebut bisa mengantarkan pada batalnya i’tikaf seperti jima’ (hubungan intim). 5- Hadits ini juga menunjukkan keharusan menjaga diri dari berprasangka jelek pada orang lain. Hendaknya yang mesti dikedepankan terhadap saudara muslim adalah memberikan ia uzur, bukan mengedepankan sangkaan buruk. 6- Jika seseorang melakukan suatu hal yang bisa dikira orang lain sebagai suatu kemungkaran, maka hendaklah ia beri penjelasan agar orang lain terhindar dari sikap suuzhon (berprasangka jelek). 7- Setiap orang mesti mempersiapkan dirinya dari makar setan. Karena setan itu menyusup pada diri manusia melalui aliran darahnya. Yang dimaksud setan bisa menyusup pada aliran darah -kata Al Qodhi ‘Iyadh- dimaknakan secara tekstual, artinya setan bisa menyusup seperti itu kehendak Allah. Yaitu Allah menjadikan setan punya kekuatan dan kemampuan mengalir dalam tubuh manusia melalui aliran darahnya seperti itu. 8- Bolehnya mengucapkan tasbih (subhanallah) karena takjub (merasa heran) atau mengagungkan sesuatu. Seperti terdapat pula pada firman Allah, وَلَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ قُلْتُمْ مَا يَكُونُ لَنَا أَنْ نَتَكَلَّمَ بِهَذَا سُبْحَانَكَ “Dan mengapa kamu tidak berkata, di waktu mendengar berita bohong itu: “Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita memperkatakan ini, Maha Suci Engkau (Ya Rabb kami)” (QS. An Nur: 16). 9- Hadits di atas juga menunjukkan bolehnya seorang suami yang beri’tikaf berjalan bersama istrinya asal tidak sampai keluar masjid. Dan hadits tersebut tidak menerangkan bahwa Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– keluar dari tempat i’tikafnya yaitu masjidnya. Semoga faedah di siang hari ini bermanfaat bagi pembaca Rumaysho.Com sekalian. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H, 14: 140-141. — Diselesaikan setelah shalat Zhuhur @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 6 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagssetan
Setan itu menyusup pada manusia melalui aliran darahnya. Jika aliran darah ini bisa dipersempit, maka maksiat dan syahwat semakin bisa dikekang. Di antara jalan untuk mengekang syahwat tersebut adalah dengan berpuasa.  عَنْ صَفِيَّةَ ابْنَةِ حُيَىٍّ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مُعْتَكِفًا ، فَأَتَيْتُهُ أَزُورُهُ لَيْلاً فَحَدَّثْتُهُ ثُمَّ قُمْتُ ، فَانْقَلَبْتُ فَقَامَ مَعِى لِيَقْلِبَنِى . وَكَانَ مَسْكَنُهَا فِى دَارِ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ ، فَمَرَّ رَجُلاَنِ مِنَ الأَنْصَارِ ، فَلَمَّا رَأَيَا النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – أَسْرَعَا ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « عَلَى رِسْلِكُمَا إِنَّهَا صَفِيَّةُ بِنْتُ حُيَىٍّ » . فَقَالاَ سُبْحَانَ اللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ « إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِى مِنَ الإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ ، وَإِنِّى خَشِيتُ أَنْ يَقْذِفَ فِى قُلُوبِكُمَا سُوءًا – أَوْ قَالَ – شَيْئًا » Dari Shofiyah binti Huyay, ia berkata, “Pernah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang beri’tikaf, lalu aku mendatangi beliau. Aku mengunjunginya di malam hari. Aku pun bercakap-cakap dengannya. Kemudian aku ingin pulang dan beliau berdiri lalu mengantarku. Kala itu rumah Shofiyah di tempat Usamah bin Zaid. Tiba-tiba ada dua orang Anshar lewat. Ketika keduanya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka mempercepat langkah kakinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, “Pelan-pelanlah, sesungguhnya wanita itu adalah Shofiyah binti Huyay.” Keduanya berkata, “Subhanallah, wahai Rasulullah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya setan menyusup dalam diri manusia melalui aliran darah. Aku khawatir sekiranya setan itu menyusupkan kejelekan dalam hati kalian berdua.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 3281 dan Muslim no. 2175). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Hadits di atas menunjukkan akhlak mulia dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang begitu lemah lembut pada umatnya. Juga menunjukkan bagaimana perhatian beliau terhadap apa yang maslahat bagi umatnya. 2- Bentuk kasih sayang beliau pada umatnya adalah kekhawatiran beliau jika setan sampai mencelakakan hati-hati mereka. 3- Berprasangka buruk (suuzhon) pada para nabi adalah kufur. Hal ini disepakati oleh para ulama (ijma’). 4- Hadits ini menunjukkan bolehnya seorang istri mengunjungi suaminya yang sedang beri’tikaf di masjid sebagaimana yang dilakukan Shofiyah binti Huyay pada suaminya, Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Kunjungan ini bisa dilakukan di siang atau di malam hari. Dan sama sekali kunjungan tersebut tidak merusak ibadah i’tikaf. Namun hal ini tidak dilakukan sering-sering karena dikhawatirkan kunjungan tersebut bisa mengantarkan pada batalnya i’tikaf seperti jima’ (hubungan intim). 5- Hadits ini juga menunjukkan keharusan menjaga diri dari berprasangka jelek pada orang lain. Hendaknya yang mesti dikedepankan terhadap saudara muslim adalah memberikan ia uzur, bukan mengedepankan sangkaan buruk. 6- Jika seseorang melakukan suatu hal yang bisa dikira orang lain sebagai suatu kemungkaran, maka hendaklah ia beri penjelasan agar orang lain terhindar dari sikap suuzhon (berprasangka jelek). 7- Setiap orang mesti mempersiapkan dirinya dari makar setan. Karena setan itu menyusup pada diri manusia melalui aliran darahnya. Yang dimaksud setan bisa menyusup pada aliran darah -kata Al Qodhi ‘Iyadh- dimaknakan secara tekstual, artinya setan bisa menyusup seperti itu kehendak Allah. Yaitu Allah menjadikan setan punya kekuatan dan kemampuan mengalir dalam tubuh manusia melalui aliran darahnya seperti itu. 8- Bolehnya mengucapkan tasbih (subhanallah) karena takjub (merasa heran) atau mengagungkan sesuatu. Seperti terdapat pula pada firman Allah, وَلَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ قُلْتُمْ مَا يَكُونُ لَنَا أَنْ نَتَكَلَّمَ بِهَذَا سُبْحَانَكَ “Dan mengapa kamu tidak berkata, di waktu mendengar berita bohong itu: “Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita memperkatakan ini, Maha Suci Engkau (Ya Rabb kami)” (QS. An Nur: 16). 9- Hadits di atas juga menunjukkan bolehnya seorang suami yang beri’tikaf berjalan bersama istrinya asal tidak sampai keluar masjid. Dan hadits tersebut tidak menerangkan bahwa Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– keluar dari tempat i’tikafnya yaitu masjidnya. Semoga faedah di siang hari ini bermanfaat bagi pembaca Rumaysho.Com sekalian. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H, 14: 140-141. — Diselesaikan setelah shalat Zhuhur @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 6 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagssetan


Setan itu menyusup pada manusia melalui aliran darahnya. Jika aliran darah ini bisa dipersempit, maka maksiat dan syahwat semakin bisa dikekang. Di antara jalan untuk mengekang syahwat tersebut adalah dengan berpuasa.  عَنْ صَفِيَّةَ ابْنَةِ حُيَىٍّ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مُعْتَكِفًا ، فَأَتَيْتُهُ أَزُورُهُ لَيْلاً فَحَدَّثْتُهُ ثُمَّ قُمْتُ ، فَانْقَلَبْتُ فَقَامَ مَعِى لِيَقْلِبَنِى . وَكَانَ مَسْكَنُهَا فِى دَارِ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ ، فَمَرَّ رَجُلاَنِ مِنَ الأَنْصَارِ ، فَلَمَّا رَأَيَا النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – أَسْرَعَا ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « عَلَى رِسْلِكُمَا إِنَّهَا صَفِيَّةُ بِنْتُ حُيَىٍّ » . فَقَالاَ سُبْحَانَ اللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ « إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِى مِنَ الإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ ، وَإِنِّى خَشِيتُ أَنْ يَقْذِفَ فِى قُلُوبِكُمَا سُوءًا – أَوْ قَالَ – شَيْئًا » Dari Shofiyah binti Huyay, ia berkata, “Pernah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang beri’tikaf, lalu aku mendatangi beliau. Aku mengunjunginya di malam hari. Aku pun bercakap-cakap dengannya. Kemudian aku ingin pulang dan beliau berdiri lalu mengantarku. Kala itu rumah Shofiyah di tempat Usamah bin Zaid. Tiba-tiba ada dua orang Anshar lewat. Ketika keduanya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka mempercepat langkah kakinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, “Pelan-pelanlah, sesungguhnya wanita itu adalah Shofiyah binti Huyay.” Keduanya berkata, “Subhanallah, wahai Rasulullah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya setan menyusup dalam diri manusia melalui aliran darah. Aku khawatir sekiranya setan itu menyusupkan kejelekan dalam hati kalian berdua.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 3281 dan Muslim no. 2175). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Hadits di atas menunjukkan akhlak mulia dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang begitu lemah lembut pada umatnya. Juga menunjukkan bagaimana perhatian beliau terhadap apa yang maslahat bagi umatnya. 2- Bentuk kasih sayang beliau pada umatnya adalah kekhawatiran beliau jika setan sampai mencelakakan hati-hati mereka. 3- Berprasangka buruk (suuzhon) pada para nabi adalah kufur. Hal ini disepakati oleh para ulama (ijma’). 4- Hadits ini menunjukkan bolehnya seorang istri mengunjungi suaminya yang sedang beri’tikaf di masjid sebagaimana yang dilakukan Shofiyah binti Huyay pada suaminya, Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Kunjungan ini bisa dilakukan di siang atau di malam hari. Dan sama sekali kunjungan tersebut tidak merusak ibadah i’tikaf. Namun hal ini tidak dilakukan sering-sering karena dikhawatirkan kunjungan tersebut bisa mengantarkan pada batalnya i’tikaf seperti jima’ (hubungan intim). 5- Hadits ini juga menunjukkan keharusan menjaga diri dari berprasangka jelek pada orang lain. Hendaknya yang mesti dikedepankan terhadap saudara muslim adalah memberikan ia uzur, bukan mengedepankan sangkaan buruk. 6- Jika seseorang melakukan suatu hal yang bisa dikira orang lain sebagai suatu kemungkaran, maka hendaklah ia beri penjelasan agar orang lain terhindar dari sikap suuzhon (berprasangka jelek). 7- Setiap orang mesti mempersiapkan dirinya dari makar setan. Karena setan itu menyusup pada diri manusia melalui aliran darahnya. Yang dimaksud setan bisa menyusup pada aliran darah -kata Al Qodhi ‘Iyadh- dimaknakan secara tekstual, artinya setan bisa menyusup seperti itu kehendak Allah. Yaitu Allah menjadikan setan punya kekuatan dan kemampuan mengalir dalam tubuh manusia melalui aliran darahnya seperti itu. 8- Bolehnya mengucapkan tasbih (subhanallah) karena takjub (merasa heran) atau mengagungkan sesuatu. Seperti terdapat pula pada firman Allah, وَلَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ قُلْتُمْ مَا يَكُونُ لَنَا أَنْ نَتَكَلَّمَ بِهَذَا سُبْحَانَكَ “Dan mengapa kamu tidak berkata, di waktu mendengar berita bohong itu: “Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita memperkatakan ini, Maha Suci Engkau (Ya Rabb kami)” (QS. An Nur: 16). 9- Hadits di atas juga menunjukkan bolehnya seorang suami yang beri’tikaf berjalan bersama istrinya asal tidak sampai keluar masjid. Dan hadits tersebut tidak menerangkan bahwa Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– keluar dari tempat i’tikafnya yaitu masjidnya. Semoga faedah di siang hari ini bermanfaat bagi pembaca Rumaysho.Com sekalian. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H, 14: 140-141. — Diselesaikan setelah shalat Zhuhur @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 6 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagssetan

Tafsir Surat At Takatsur: Berbangga dengan Harta Sampai ke Kuburan

Manusia banyak yang lalai karena kesibukannya saling berlomba meraih dunia. Ada yang rakus akan kedudukan atau kekuasaan. Ada juga yang saling menyombongkan diri dengan harta dan anaknya. Mereka barulah berhenti ketika sampai di liang lahat. Padahal semua nikmat kelak akan ditanya. Allah Ta’ala berfirman, أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ (1) حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ (2) كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ (3) ثُمَّ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ (4) كَلَّا لَوْ تَعْلَمُونَ عِلْمَ الْيَقِينِ (5) لَتَرَوُنَّ الْجَحِيمَ (6) ثُمَّ لَتَرَوُنَّهَا عَيْنَ الْيَقِينِ (7) ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ (8) “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu), dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui. Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahiim, dan sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin. kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).” (QS. At Takatsur: 1-8). Surat ini menjelaskan tentang orang-orang yang lalai dari beribadah kepada Allah. Padahal ibadah itulah tujuan diciptakannya manusia. Yang dimaksud di sini adalah beribadah kepada Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada selain Allah, mengenal-Nya dan mendahulukan cinta Allah dari lainnya. Manusia Menjadi Lalai Manusia menjadi lalai karena waktunya hanya dihabiskan untuk membanggakan diri dengan harta. Berbangga di sini bisa jadi pada anak, harta, dan kedudukan. Sedangkan berlomba-lomba atau saling mengejar untuk meraih ridho Allah tidak termasuk di sini. Terus Berbangga Hingga Ke Liang Lahat Manusia akan terus berbangga satu dan lainnya hingga mereka masuk ke dalam kubur. Artinya, ketika mereka merasakan kematian, barulah mereka berhenti dari berbangga-bangga dengan harta. Namun perlu diketahui bahwa alam kubur hanyalah tempat mampir sebelum sampai ke alam berikutnya. Alam kubur bukanlah tempat mukim selamanya. Dalam ayat ini pun dikatakan demikian, yaitu disebut alam kubur sebagai tempat ziarah, artinya berkunjung dan itu sifatnya sementara. Negeri yang kekal abadi adalah di akhirat kelak. Ayat ini sekaligus menunjukkan bahwa amalan itu akan dibalas di negeri yang kekal abadi (bukan negeri yang akan fana). Jika Mereka Tahu … Seandainya mereka tahu apa yang terjadi di depan mereka yaitu mengetahui dengan ilmu yang sampai ke hati, tentu mereka tidak lalai sehingga terus-terusan berbangga-bangga dengan harta. Jika mereka tahu, tentu mereka akan segera beramal sholeh. Namun sayangnya, mereka benar-benar tidak tahu sehingga mereka pun akan melihat neraka Jahim yang dijanjikan pada orang-orang kafir. Mereka akan Melihat dengan ‘Ainul Yakin Yang dimaksud dengan ayat, كَلَّا لَوْ تَعْلَمُونَ عِلْمَ الْيَقِينِ “dan sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin”. Maksudnya mereka benar-benar akan melihat dengan penglihatan mereka. Sebagaimana Allah menyebutkan dalam ayat yang lain, وَرَأَى الْمُجْرِمُونَ النَّارَ فَظَنُّوا أَنَّهُمْ مُوَاقِعُوهَا وَلَمْ يَجِدُوا عَنْهَا مَصْرِفًا “Dan orang-orang yang berdosa melihat neraka, maka mereka meyakini, bahwa mereka akan jatuh ke dalamnya dan mereka tidak menemukan tempat berpaling dari padanya. ” (QS. Al Kahfi: 53). ‘Ilmu Yakin, ‘Ainul Yakin dan Haqqul Yakin Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya mengenai ‘ainul yakin dan ilmu yakin. ‘Ilmu yakin adalah sesuatu yang diketahui dengan mendengar, kabar berita, pengqiyasan (permisalan) dan berpikir tanpa melihat secara langsung. Sedangkan ‘ainul yakin adalah menyaksikan langsung dengan penglihatan. Ada juga haqqul yakin, yaitu dengan merasakan secara langsung. Ibnu Taimiyah mencontohkan ketiga hal di atas dengan memberi permisalan madu. Jika madu tersebut hanya diketahui lewat berita, maka disebut ‘ilmu yakin. Jika diketahui lewat melihat langsung, maka disebut ‘ainul yakin. Jika dirasakan manisnya madu tersebut, maka disebut dengan haqqul yakin. Akan Ditanya Berbagai Macam Nikmat Setiap orang akan ditanya berbagai macam nikmat yang mereka rasakan di dunia. Apakah mereka benar-benar telah bersyukur atas nikmat tersebut? Apakah benar mereka telah menunaikan hak Allah? Apakah mereka benar tidak menggunakan nikmat tersebut untuk maksiat? Jika benar, maka mereka akan diberi nikmat yang lebih lagi dari yang sebelumnya. Ataukah mereka jadi orang yang terperdaya dengan nikmat? Atau mungkin mereka gunakan dalam maksiat? Jika demikian, tentu kelak mereka akan dibalas dengan siksa yang pedih. Allah Ta’ala berfirman, وَيَوْمَ يُعْرَضُ الَّذِينَ كَفَرُوا عَلَى النَّارِ أَذْهَبْتُمْ طَيِّبَاتِكُمْ فِي حَيَاتِكُمُ الدُّنْيَا وَاسْتَمْتَعْتُمْ بِهَا فَالْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُونِ بِمَا كُنْتُمْ تَسْتَكْبِرُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَبِمَا كُنْتُمْ تَفْسُقُونَ “Dan (ingatlah) hari (ketika) orang-orang kafir dihadapkan ke neraka (kepada mereka dikatakan): “Kamu telah menghabiskan rezkimu yang baik dalam kehidupan duniawimu (saja) dan kamu telah bersenang-senang dengannya; maka pada hari ini kamu dibalasi dengan azab yang menghinakan karena kamu telah menyombongkan diri d muka bumi tanpa hak dan karena kamu telah fasik.” (QS. Al Ahqaf: 20). Tentang nikmat ini akan ditanya di mana? Pertama: Bisa jadi saat dihisab. Kedua: Bisa jadi saat masuk neraka ditanya tentang nikmat dalam rangka untuk menjelekkan. Seperti pertanyaan, كُلَّمَا‭ ‬أُلْقِيَ‭ ‬فِيهَا‭ ‬فَوْجٌ‭ ‬سَأَلَهُمْ‭ ‬خَزَنَتُهَا‭ ‬أَلَمْ‭ ‬يَأْتِكُمْ‭ ‬نَذِيرٌ ” Setiap kali dilemparkan ke dalamnya sekumpulan (orang-orang kafir), penjaga-penjaga (neraka itu) bertanya kepada mereka: “Apakah belum pernah datang kepada kamu (di dunia) seorang pemberi peringatan?” (QS. Al-Mulk: 8) Nikmat yang ditanya adalah nikmat umum. Ada juga ulama yang menyatakan bahwa nikmat yang ditanya adalah nikmat makan dan minum, nikmat sehat, nikmat rasa aman, nikmat harta, kedudukan, kekuasaan, istri, anak, dan umur, begitu juga nikmat ilmu dan nikmat diberi akal.   Banyak Ziarah Kubur Tentang ayat, أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ (1) حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ (2) “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur.” Yang dimaksud ayat ini, kata Ibnu Taimiyah adalah ‘yatakatsaruna biquburil mawtaa‘, yaitu mereka memperbanyak ziarah kubur pada orang yang mati. Hal ini disebutkan oleh Ibnu ‘Athiyyah dalam tafsirnya. Beliau berkata bahwa ayat ini dimaksudkan untuk orang-orang yang banyak ziarah kubur sehingga mereka lalai dari ibadah dan belajar agama. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih membolehkan ziarah kubur setelah itu, namun dengan maksud mengingat mati. Bukan untuk maksud untuk berbangga diri dan membangun kubur. Demikian perkataan Ibnu ‘Athiyyah secara ringkas yang dinukil dari perkataan Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Al Fatawa, 2: 375-376. Ziarah kubur bagi laki-laki hukumnya adalah mustahab (dianjurkan). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan,  زُورُوا‭ ‬الْقُبُورَ‭ ‬فَإِنَّهَا‭ ‬تُذَكِّرُكُمُ‭ ‬الآخِرَةَ “Lakukanlah ziarah kubur karena hal itu lebih mengingatkan kalian pada akhirat (kematian).” (HR. Muslim, no. 976; Ibnu Majah, no. 1569; Ahmad, 1:145). Adapun ziarah kubur untuk wanita terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Pendapat terkuat adalah dibolehkan wanita untuk ziarah kubur namun dengan syarat:  tidak melakukan kesyirikan dan kebidahan. tidak bertabaruj (dandan menor) ketika keluar rumah,  tidak mengkhususkan hari tertentu untuk ziarah kubur. Hanya Allah yang memberi hidayah. Hanya Allah yang memberi hidayah. Artikel lainnya yang patut disimak: Saling Berbangga dengan Harta   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Juz ‘Amma fii Sual wa Jawab. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsir Kalamil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H, hal. 933-934. Tafsir Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Iyad bin ‘Abdul Lathif bin Ibrahim Al Qomisi, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1432 H, 7: 174-176. — Diselesaikan sebelum shalat ‘Isya’ @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 5 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagstafsir juz amma

Tafsir Surat At Takatsur: Berbangga dengan Harta Sampai ke Kuburan

Manusia banyak yang lalai karena kesibukannya saling berlomba meraih dunia. Ada yang rakus akan kedudukan atau kekuasaan. Ada juga yang saling menyombongkan diri dengan harta dan anaknya. Mereka barulah berhenti ketika sampai di liang lahat. Padahal semua nikmat kelak akan ditanya. Allah Ta’ala berfirman, أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ (1) حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ (2) كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ (3) ثُمَّ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ (4) كَلَّا لَوْ تَعْلَمُونَ عِلْمَ الْيَقِينِ (5) لَتَرَوُنَّ الْجَحِيمَ (6) ثُمَّ لَتَرَوُنَّهَا عَيْنَ الْيَقِينِ (7) ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ (8) “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu), dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui. Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahiim, dan sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin. kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).” (QS. At Takatsur: 1-8). Surat ini menjelaskan tentang orang-orang yang lalai dari beribadah kepada Allah. Padahal ibadah itulah tujuan diciptakannya manusia. Yang dimaksud di sini adalah beribadah kepada Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada selain Allah, mengenal-Nya dan mendahulukan cinta Allah dari lainnya. Manusia Menjadi Lalai Manusia menjadi lalai karena waktunya hanya dihabiskan untuk membanggakan diri dengan harta. Berbangga di sini bisa jadi pada anak, harta, dan kedudukan. Sedangkan berlomba-lomba atau saling mengejar untuk meraih ridho Allah tidak termasuk di sini. Terus Berbangga Hingga Ke Liang Lahat Manusia akan terus berbangga satu dan lainnya hingga mereka masuk ke dalam kubur. Artinya, ketika mereka merasakan kematian, barulah mereka berhenti dari berbangga-bangga dengan harta. Namun perlu diketahui bahwa alam kubur hanyalah tempat mampir sebelum sampai ke alam berikutnya. Alam kubur bukanlah tempat mukim selamanya. Dalam ayat ini pun dikatakan demikian, yaitu disebut alam kubur sebagai tempat ziarah, artinya berkunjung dan itu sifatnya sementara. Negeri yang kekal abadi adalah di akhirat kelak. Ayat ini sekaligus menunjukkan bahwa amalan itu akan dibalas di negeri yang kekal abadi (bukan negeri yang akan fana). Jika Mereka Tahu … Seandainya mereka tahu apa yang terjadi di depan mereka yaitu mengetahui dengan ilmu yang sampai ke hati, tentu mereka tidak lalai sehingga terus-terusan berbangga-bangga dengan harta. Jika mereka tahu, tentu mereka akan segera beramal sholeh. Namun sayangnya, mereka benar-benar tidak tahu sehingga mereka pun akan melihat neraka Jahim yang dijanjikan pada orang-orang kafir. Mereka akan Melihat dengan ‘Ainul Yakin Yang dimaksud dengan ayat, كَلَّا لَوْ تَعْلَمُونَ عِلْمَ الْيَقِينِ “dan sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin”. Maksudnya mereka benar-benar akan melihat dengan penglihatan mereka. Sebagaimana Allah menyebutkan dalam ayat yang lain, وَرَأَى الْمُجْرِمُونَ النَّارَ فَظَنُّوا أَنَّهُمْ مُوَاقِعُوهَا وَلَمْ يَجِدُوا عَنْهَا مَصْرِفًا “Dan orang-orang yang berdosa melihat neraka, maka mereka meyakini, bahwa mereka akan jatuh ke dalamnya dan mereka tidak menemukan tempat berpaling dari padanya. ” (QS. Al Kahfi: 53). ‘Ilmu Yakin, ‘Ainul Yakin dan Haqqul Yakin Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya mengenai ‘ainul yakin dan ilmu yakin. ‘Ilmu yakin adalah sesuatu yang diketahui dengan mendengar, kabar berita, pengqiyasan (permisalan) dan berpikir tanpa melihat secara langsung. Sedangkan ‘ainul yakin adalah menyaksikan langsung dengan penglihatan. Ada juga haqqul yakin, yaitu dengan merasakan secara langsung. Ibnu Taimiyah mencontohkan ketiga hal di atas dengan memberi permisalan madu. Jika madu tersebut hanya diketahui lewat berita, maka disebut ‘ilmu yakin. Jika diketahui lewat melihat langsung, maka disebut ‘ainul yakin. Jika dirasakan manisnya madu tersebut, maka disebut dengan haqqul yakin. Akan Ditanya Berbagai Macam Nikmat Setiap orang akan ditanya berbagai macam nikmat yang mereka rasakan di dunia. Apakah mereka benar-benar telah bersyukur atas nikmat tersebut? Apakah benar mereka telah menunaikan hak Allah? Apakah mereka benar tidak menggunakan nikmat tersebut untuk maksiat? Jika benar, maka mereka akan diberi nikmat yang lebih lagi dari yang sebelumnya. Ataukah mereka jadi orang yang terperdaya dengan nikmat? Atau mungkin mereka gunakan dalam maksiat? Jika demikian, tentu kelak mereka akan dibalas dengan siksa yang pedih. Allah Ta’ala berfirman, وَيَوْمَ يُعْرَضُ الَّذِينَ كَفَرُوا عَلَى النَّارِ أَذْهَبْتُمْ طَيِّبَاتِكُمْ فِي حَيَاتِكُمُ الدُّنْيَا وَاسْتَمْتَعْتُمْ بِهَا فَالْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُونِ بِمَا كُنْتُمْ تَسْتَكْبِرُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَبِمَا كُنْتُمْ تَفْسُقُونَ “Dan (ingatlah) hari (ketika) orang-orang kafir dihadapkan ke neraka (kepada mereka dikatakan): “Kamu telah menghabiskan rezkimu yang baik dalam kehidupan duniawimu (saja) dan kamu telah bersenang-senang dengannya; maka pada hari ini kamu dibalasi dengan azab yang menghinakan karena kamu telah menyombongkan diri d muka bumi tanpa hak dan karena kamu telah fasik.” (QS. Al Ahqaf: 20). Tentang nikmat ini akan ditanya di mana? Pertama: Bisa jadi saat dihisab. Kedua: Bisa jadi saat masuk neraka ditanya tentang nikmat dalam rangka untuk menjelekkan. Seperti pertanyaan, كُلَّمَا‭ ‬أُلْقِيَ‭ ‬فِيهَا‭ ‬فَوْجٌ‭ ‬سَأَلَهُمْ‭ ‬خَزَنَتُهَا‭ ‬أَلَمْ‭ ‬يَأْتِكُمْ‭ ‬نَذِيرٌ ” Setiap kali dilemparkan ke dalamnya sekumpulan (orang-orang kafir), penjaga-penjaga (neraka itu) bertanya kepada mereka: “Apakah belum pernah datang kepada kamu (di dunia) seorang pemberi peringatan?” (QS. Al-Mulk: 8) Nikmat yang ditanya adalah nikmat umum. Ada juga ulama yang menyatakan bahwa nikmat yang ditanya adalah nikmat makan dan minum, nikmat sehat, nikmat rasa aman, nikmat harta, kedudukan, kekuasaan, istri, anak, dan umur, begitu juga nikmat ilmu dan nikmat diberi akal.   Banyak Ziarah Kubur Tentang ayat, أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ (1) حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ (2) “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur.” Yang dimaksud ayat ini, kata Ibnu Taimiyah adalah ‘yatakatsaruna biquburil mawtaa‘, yaitu mereka memperbanyak ziarah kubur pada orang yang mati. Hal ini disebutkan oleh Ibnu ‘Athiyyah dalam tafsirnya. Beliau berkata bahwa ayat ini dimaksudkan untuk orang-orang yang banyak ziarah kubur sehingga mereka lalai dari ibadah dan belajar agama. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih membolehkan ziarah kubur setelah itu, namun dengan maksud mengingat mati. Bukan untuk maksud untuk berbangga diri dan membangun kubur. Demikian perkataan Ibnu ‘Athiyyah secara ringkas yang dinukil dari perkataan Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Al Fatawa, 2: 375-376. Ziarah kubur bagi laki-laki hukumnya adalah mustahab (dianjurkan). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan,  زُورُوا‭ ‬الْقُبُورَ‭ ‬فَإِنَّهَا‭ ‬تُذَكِّرُكُمُ‭ ‬الآخِرَةَ “Lakukanlah ziarah kubur karena hal itu lebih mengingatkan kalian pada akhirat (kematian).” (HR. Muslim, no. 976; Ibnu Majah, no. 1569; Ahmad, 1:145). Adapun ziarah kubur untuk wanita terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Pendapat terkuat adalah dibolehkan wanita untuk ziarah kubur namun dengan syarat:  tidak melakukan kesyirikan dan kebidahan. tidak bertabaruj (dandan menor) ketika keluar rumah,  tidak mengkhususkan hari tertentu untuk ziarah kubur. Hanya Allah yang memberi hidayah. Hanya Allah yang memberi hidayah. Artikel lainnya yang patut disimak: Saling Berbangga dengan Harta   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Juz ‘Amma fii Sual wa Jawab. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsir Kalamil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H, hal. 933-934. Tafsir Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Iyad bin ‘Abdul Lathif bin Ibrahim Al Qomisi, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1432 H, 7: 174-176. — Diselesaikan sebelum shalat ‘Isya’ @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 5 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagstafsir juz amma
Manusia banyak yang lalai karena kesibukannya saling berlomba meraih dunia. Ada yang rakus akan kedudukan atau kekuasaan. Ada juga yang saling menyombongkan diri dengan harta dan anaknya. Mereka barulah berhenti ketika sampai di liang lahat. Padahal semua nikmat kelak akan ditanya. Allah Ta’ala berfirman, أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ (1) حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ (2) كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ (3) ثُمَّ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ (4) كَلَّا لَوْ تَعْلَمُونَ عِلْمَ الْيَقِينِ (5) لَتَرَوُنَّ الْجَحِيمَ (6) ثُمَّ لَتَرَوُنَّهَا عَيْنَ الْيَقِينِ (7) ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ (8) “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu), dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui. Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahiim, dan sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin. kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).” (QS. At Takatsur: 1-8). Surat ini menjelaskan tentang orang-orang yang lalai dari beribadah kepada Allah. Padahal ibadah itulah tujuan diciptakannya manusia. Yang dimaksud di sini adalah beribadah kepada Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada selain Allah, mengenal-Nya dan mendahulukan cinta Allah dari lainnya. Manusia Menjadi Lalai Manusia menjadi lalai karena waktunya hanya dihabiskan untuk membanggakan diri dengan harta. Berbangga di sini bisa jadi pada anak, harta, dan kedudukan. Sedangkan berlomba-lomba atau saling mengejar untuk meraih ridho Allah tidak termasuk di sini. Terus Berbangga Hingga Ke Liang Lahat Manusia akan terus berbangga satu dan lainnya hingga mereka masuk ke dalam kubur. Artinya, ketika mereka merasakan kematian, barulah mereka berhenti dari berbangga-bangga dengan harta. Namun perlu diketahui bahwa alam kubur hanyalah tempat mampir sebelum sampai ke alam berikutnya. Alam kubur bukanlah tempat mukim selamanya. Dalam ayat ini pun dikatakan demikian, yaitu disebut alam kubur sebagai tempat ziarah, artinya berkunjung dan itu sifatnya sementara. Negeri yang kekal abadi adalah di akhirat kelak. Ayat ini sekaligus menunjukkan bahwa amalan itu akan dibalas di negeri yang kekal abadi (bukan negeri yang akan fana). Jika Mereka Tahu … Seandainya mereka tahu apa yang terjadi di depan mereka yaitu mengetahui dengan ilmu yang sampai ke hati, tentu mereka tidak lalai sehingga terus-terusan berbangga-bangga dengan harta. Jika mereka tahu, tentu mereka akan segera beramal sholeh. Namun sayangnya, mereka benar-benar tidak tahu sehingga mereka pun akan melihat neraka Jahim yang dijanjikan pada orang-orang kafir. Mereka akan Melihat dengan ‘Ainul Yakin Yang dimaksud dengan ayat, كَلَّا لَوْ تَعْلَمُونَ عِلْمَ الْيَقِينِ “dan sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin”. Maksudnya mereka benar-benar akan melihat dengan penglihatan mereka. Sebagaimana Allah menyebutkan dalam ayat yang lain, وَرَأَى الْمُجْرِمُونَ النَّارَ فَظَنُّوا أَنَّهُمْ مُوَاقِعُوهَا وَلَمْ يَجِدُوا عَنْهَا مَصْرِفًا “Dan orang-orang yang berdosa melihat neraka, maka mereka meyakini, bahwa mereka akan jatuh ke dalamnya dan mereka tidak menemukan tempat berpaling dari padanya. ” (QS. Al Kahfi: 53). ‘Ilmu Yakin, ‘Ainul Yakin dan Haqqul Yakin Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya mengenai ‘ainul yakin dan ilmu yakin. ‘Ilmu yakin adalah sesuatu yang diketahui dengan mendengar, kabar berita, pengqiyasan (permisalan) dan berpikir tanpa melihat secara langsung. Sedangkan ‘ainul yakin adalah menyaksikan langsung dengan penglihatan. Ada juga haqqul yakin, yaitu dengan merasakan secara langsung. Ibnu Taimiyah mencontohkan ketiga hal di atas dengan memberi permisalan madu. Jika madu tersebut hanya diketahui lewat berita, maka disebut ‘ilmu yakin. Jika diketahui lewat melihat langsung, maka disebut ‘ainul yakin. Jika dirasakan manisnya madu tersebut, maka disebut dengan haqqul yakin. Akan Ditanya Berbagai Macam Nikmat Setiap orang akan ditanya berbagai macam nikmat yang mereka rasakan di dunia. Apakah mereka benar-benar telah bersyukur atas nikmat tersebut? Apakah benar mereka telah menunaikan hak Allah? Apakah mereka benar tidak menggunakan nikmat tersebut untuk maksiat? Jika benar, maka mereka akan diberi nikmat yang lebih lagi dari yang sebelumnya. Ataukah mereka jadi orang yang terperdaya dengan nikmat? Atau mungkin mereka gunakan dalam maksiat? Jika demikian, tentu kelak mereka akan dibalas dengan siksa yang pedih. Allah Ta’ala berfirman, وَيَوْمَ يُعْرَضُ الَّذِينَ كَفَرُوا عَلَى النَّارِ أَذْهَبْتُمْ طَيِّبَاتِكُمْ فِي حَيَاتِكُمُ الدُّنْيَا وَاسْتَمْتَعْتُمْ بِهَا فَالْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُونِ بِمَا كُنْتُمْ تَسْتَكْبِرُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَبِمَا كُنْتُمْ تَفْسُقُونَ “Dan (ingatlah) hari (ketika) orang-orang kafir dihadapkan ke neraka (kepada mereka dikatakan): “Kamu telah menghabiskan rezkimu yang baik dalam kehidupan duniawimu (saja) dan kamu telah bersenang-senang dengannya; maka pada hari ini kamu dibalasi dengan azab yang menghinakan karena kamu telah menyombongkan diri d muka bumi tanpa hak dan karena kamu telah fasik.” (QS. Al Ahqaf: 20). Tentang nikmat ini akan ditanya di mana? Pertama: Bisa jadi saat dihisab. Kedua: Bisa jadi saat masuk neraka ditanya tentang nikmat dalam rangka untuk menjelekkan. Seperti pertanyaan, كُلَّمَا‭ ‬أُلْقِيَ‭ ‬فِيهَا‭ ‬فَوْجٌ‭ ‬سَأَلَهُمْ‭ ‬خَزَنَتُهَا‭ ‬أَلَمْ‭ ‬يَأْتِكُمْ‭ ‬نَذِيرٌ ” Setiap kali dilemparkan ke dalamnya sekumpulan (orang-orang kafir), penjaga-penjaga (neraka itu) bertanya kepada mereka: “Apakah belum pernah datang kepada kamu (di dunia) seorang pemberi peringatan?” (QS. Al-Mulk: 8) Nikmat yang ditanya adalah nikmat umum. Ada juga ulama yang menyatakan bahwa nikmat yang ditanya adalah nikmat makan dan minum, nikmat sehat, nikmat rasa aman, nikmat harta, kedudukan, kekuasaan, istri, anak, dan umur, begitu juga nikmat ilmu dan nikmat diberi akal.   Banyak Ziarah Kubur Tentang ayat, أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ (1) حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ (2) “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur.” Yang dimaksud ayat ini, kata Ibnu Taimiyah adalah ‘yatakatsaruna biquburil mawtaa‘, yaitu mereka memperbanyak ziarah kubur pada orang yang mati. Hal ini disebutkan oleh Ibnu ‘Athiyyah dalam tafsirnya. Beliau berkata bahwa ayat ini dimaksudkan untuk orang-orang yang banyak ziarah kubur sehingga mereka lalai dari ibadah dan belajar agama. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih membolehkan ziarah kubur setelah itu, namun dengan maksud mengingat mati. Bukan untuk maksud untuk berbangga diri dan membangun kubur. Demikian perkataan Ibnu ‘Athiyyah secara ringkas yang dinukil dari perkataan Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Al Fatawa, 2: 375-376. Ziarah kubur bagi laki-laki hukumnya adalah mustahab (dianjurkan). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan,  زُورُوا‭ ‬الْقُبُورَ‭ ‬فَإِنَّهَا‭ ‬تُذَكِّرُكُمُ‭ ‬الآخِرَةَ “Lakukanlah ziarah kubur karena hal itu lebih mengingatkan kalian pada akhirat (kematian).” (HR. Muslim, no. 976; Ibnu Majah, no. 1569; Ahmad, 1:145). Adapun ziarah kubur untuk wanita terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Pendapat terkuat adalah dibolehkan wanita untuk ziarah kubur namun dengan syarat:  tidak melakukan kesyirikan dan kebidahan. tidak bertabaruj (dandan menor) ketika keluar rumah,  tidak mengkhususkan hari tertentu untuk ziarah kubur. Hanya Allah yang memberi hidayah. Hanya Allah yang memberi hidayah. Artikel lainnya yang patut disimak: Saling Berbangga dengan Harta   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Juz ‘Amma fii Sual wa Jawab. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsir Kalamil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H, hal. 933-934. Tafsir Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Iyad bin ‘Abdul Lathif bin Ibrahim Al Qomisi, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1432 H, 7: 174-176. — Diselesaikan sebelum shalat ‘Isya’ @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 5 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagstafsir juz amma


Manusia banyak yang lalai karena kesibukannya saling berlomba meraih dunia. Ada yang rakus akan kedudukan atau kekuasaan. Ada juga yang saling menyombongkan diri dengan harta dan anaknya. Mereka barulah berhenti ketika sampai di liang lahat. Padahal semua nikmat kelak akan ditanya. Allah Ta’ala berfirman, أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ (1) حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ (2) كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ (3) ثُمَّ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ (4) كَلَّا لَوْ تَعْلَمُونَ عِلْمَ الْيَقِينِ (5) لَتَرَوُنَّ الْجَحِيمَ (6) ثُمَّ لَتَرَوُنَّهَا عَيْنَ الْيَقِينِ (7) ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ (8) “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu), dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui. Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahiim, dan sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin. kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).” (QS. At Takatsur: 1-8). Surat ini menjelaskan tentang orang-orang yang lalai dari beribadah kepada Allah. Padahal ibadah itulah tujuan diciptakannya manusia. Yang dimaksud di sini adalah beribadah kepada Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada selain Allah, mengenal-Nya dan mendahulukan cinta Allah dari lainnya. Manusia Menjadi Lalai Manusia menjadi lalai karena waktunya hanya dihabiskan untuk membanggakan diri dengan harta. Berbangga di sini bisa jadi pada anak, harta, dan kedudukan. Sedangkan berlomba-lomba atau saling mengejar untuk meraih ridho Allah tidak termasuk di sini. Terus Berbangga Hingga Ke Liang Lahat Manusia akan terus berbangga satu dan lainnya hingga mereka masuk ke dalam kubur. Artinya, ketika mereka merasakan kematian, barulah mereka berhenti dari berbangga-bangga dengan harta. Namun perlu diketahui bahwa alam kubur hanyalah tempat mampir sebelum sampai ke alam berikutnya. Alam kubur bukanlah tempat mukim selamanya. Dalam ayat ini pun dikatakan demikian, yaitu disebut alam kubur sebagai tempat ziarah, artinya berkunjung dan itu sifatnya sementara. Negeri yang kekal abadi adalah di akhirat kelak. Ayat ini sekaligus menunjukkan bahwa amalan itu akan dibalas di negeri yang kekal abadi (bukan negeri yang akan fana). Jika Mereka Tahu … Seandainya mereka tahu apa yang terjadi di depan mereka yaitu mengetahui dengan ilmu yang sampai ke hati, tentu mereka tidak lalai sehingga terus-terusan berbangga-bangga dengan harta. Jika mereka tahu, tentu mereka akan segera beramal sholeh. Namun sayangnya, mereka benar-benar tidak tahu sehingga mereka pun akan melihat neraka Jahim yang dijanjikan pada orang-orang kafir. Mereka akan Melihat dengan ‘Ainul Yakin Yang dimaksud dengan ayat, كَلَّا لَوْ تَعْلَمُونَ عِلْمَ الْيَقِينِ “dan sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin”. Maksudnya mereka benar-benar akan melihat dengan penglihatan mereka. Sebagaimana Allah menyebutkan dalam ayat yang lain, وَرَأَى الْمُجْرِمُونَ النَّارَ فَظَنُّوا أَنَّهُمْ مُوَاقِعُوهَا وَلَمْ يَجِدُوا عَنْهَا مَصْرِفًا “Dan orang-orang yang berdosa melihat neraka, maka mereka meyakini, bahwa mereka akan jatuh ke dalamnya dan mereka tidak menemukan tempat berpaling dari padanya. ” (QS. Al Kahfi: 53). ‘Ilmu Yakin, ‘Ainul Yakin dan Haqqul Yakin Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya mengenai ‘ainul yakin dan ilmu yakin. ‘Ilmu yakin adalah sesuatu yang diketahui dengan mendengar, kabar berita, pengqiyasan (permisalan) dan berpikir tanpa melihat secara langsung. Sedangkan ‘ainul yakin adalah menyaksikan langsung dengan penglihatan. Ada juga haqqul yakin, yaitu dengan merasakan secara langsung. Ibnu Taimiyah mencontohkan ketiga hal di atas dengan memberi permisalan madu. Jika madu tersebut hanya diketahui lewat berita, maka disebut ‘ilmu yakin. Jika diketahui lewat melihat langsung, maka disebut ‘ainul yakin. Jika dirasakan manisnya madu tersebut, maka disebut dengan haqqul yakin. Akan Ditanya Berbagai Macam Nikmat Setiap orang akan ditanya berbagai macam nikmat yang mereka rasakan di dunia. Apakah mereka benar-benar telah bersyukur atas nikmat tersebut? Apakah benar mereka telah menunaikan hak Allah? Apakah mereka benar tidak menggunakan nikmat tersebut untuk maksiat? Jika benar, maka mereka akan diberi nikmat yang lebih lagi dari yang sebelumnya. Ataukah mereka jadi orang yang terperdaya dengan nikmat? Atau mungkin mereka gunakan dalam maksiat? Jika demikian, tentu kelak mereka akan dibalas dengan siksa yang pedih. Allah Ta’ala berfirman, وَيَوْمَ يُعْرَضُ الَّذِينَ كَفَرُوا عَلَى النَّارِ أَذْهَبْتُمْ طَيِّبَاتِكُمْ فِي حَيَاتِكُمُ الدُّنْيَا وَاسْتَمْتَعْتُمْ بِهَا فَالْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُونِ بِمَا كُنْتُمْ تَسْتَكْبِرُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَبِمَا كُنْتُمْ تَفْسُقُونَ “Dan (ingatlah) hari (ketika) orang-orang kafir dihadapkan ke neraka (kepada mereka dikatakan): “Kamu telah menghabiskan rezkimu yang baik dalam kehidupan duniawimu (saja) dan kamu telah bersenang-senang dengannya; maka pada hari ini kamu dibalasi dengan azab yang menghinakan karena kamu telah menyombongkan diri d muka bumi tanpa hak dan karena kamu telah fasik.” (QS. Al Ahqaf: 20). Tentang nikmat ini akan ditanya di mana? Pertama: Bisa jadi saat dihisab. Kedua: Bisa jadi saat masuk neraka ditanya tentang nikmat dalam rangka untuk menjelekkan. Seperti pertanyaan, كُلَّمَا‭ ‬أُلْقِيَ‭ ‬فِيهَا‭ ‬فَوْجٌ‭ ‬سَأَلَهُمْ‭ ‬خَزَنَتُهَا‭ ‬أَلَمْ‭ ‬يَأْتِكُمْ‭ ‬نَذِيرٌ ” Setiap kali dilemparkan ke dalamnya sekumpulan (orang-orang kafir), penjaga-penjaga (neraka itu) bertanya kepada mereka: “Apakah belum pernah datang kepada kamu (di dunia) seorang pemberi peringatan?” (QS. Al-Mulk: 8) Nikmat yang ditanya adalah nikmat umum. Ada juga ulama yang menyatakan bahwa nikmat yang ditanya adalah nikmat makan dan minum, nikmat sehat, nikmat rasa aman, nikmat harta, kedudukan, kekuasaan, istri, anak, dan umur, begitu juga nikmat ilmu dan nikmat diberi akal.   Banyak Ziarah Kubur Tentang ayat, أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ (1) حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ (2) “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur.” Yang dimaksud ayat ini, kata Ibnu Taimiyah adalah ‘yatakatsaruna biquburil mawtaa‘, yaitu mereka memperbanyak ziarah kubur pada orang yang mati. Hal ini disebutkan oleh Ibnu ‘Athiyyah dalam tafsirnya. Beliau berkata bahwa ayat ini dimaksudkan untuk orang-orang yang banyak ziarah kubur sehingga mereka lalai dari ibadah dan belajar agama. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih membolehkan ziarah kubur setelah itu, namun dengan maksud mengingat mati. Bukan untuk maksud untuk berbangga diri dan membangun kubur. Demikian perkataan Ibnu ‘Athiyyah secara ringkas yang dinukil dari perkataan Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Al Fatawa, 2: 375-376. Ziarah kubur bagi laki-laki hukumnya adalah mustahab (dianjurkan). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan,  زُورُوا‭ ‬الْقُبُورَ‭ ‬فَإِنَّهَا‭ ‬تُذَكِّرُكُمُ‭ ‬الآخِرَةَ “Lakukanlah ziarah kubur karena hal itu lebih mengingatkan kalian pada akhirat (kematian).” (HR. Muslim, no. 976; Ibnu Majah, no. 1569; Ahmad, 1:145). Adapun ziarah kubur untuk wanita terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Pendapat terkuat adalah dibolehkan wanita untuk ziarah kubur namun dengan syarat:  tidak melakukan kesyirikan dan kebidahan. tidak bertabaruj (dandan menor) ketika keluar rumah,  tidak mengkhususkan hari tertentu untuk ziarah kubur. Hanya Allah yang memberi hidayah. Hanya Allah yang memberi hidayah. Artikel lainnya yang patut disimak: Saling Berbangga dengan Harta   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Juz ‘Amma fii Sual wa Jawab. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsir Kalamil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H, hal. 933-934. Tafsir Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Iyad bin ‘Abdul Lathif bin Ibrahim Al Qomisi, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1432 H, 7: 174-176. — Diselesaikan sebelum shalat ‘Isya’ @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 5 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagstafsir juz amma
Prev     Next