Teladan Ulama: Terus Semangat dalam Belajar

Ilmu Islam adalah ilmu yang punya keutamaan yang besar untuk dipelajari. Ketika seseorang mempelajarinya, maka ia mesti memupuk terus rasa semangat sehingga tidak kendor. Bagaimana teladan ulama dalam hal semangat belajar?   Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ “Semangatlah dalam hal yang bermanfaat untukmu, minta tolonglah pada Allah, dan jangan malas (patah semangat).” (HR. Muslim no. 2664). Imam Nawawi mengatakan tentang hadits di atas, “Bersemangatlah dalam melakukan ketaatan pada Allah, selalu berharaplah pada Allah dan carilah dengan meminta tolong pada-Nya. Jangan patah semangat, yaitu jangan malas dalam melakukan ketaatan dan jangan lemah dari mencari pertolongan. ” (Syarh Shahih Muslim, 16: 194). Guru kami, Syaikh Sholeh Al ‘Ushoimi hafizhohullah menyebutkan ada tiga cara agar tidak kendor semangat dalam belajar yang beliau simpulkan dari hadits di atas: 1- Semangat untuk meraih ilmu yang bermanfaat. Ketika seseorang mendapatkan hal yang bermanfaat tersebut, hendaklah ia terus semangat untuk meraihnya. 2- Meminta tolong pada Allah untuk meraih ilmu tersebut. 3- Tidak patah semangat untuk meraih tujuan. Mari kita lihat beberapa perkataan ulama salaf yang menunjukkan semangat mereka dalam belajar. Al Junaid rahimahullah, ما طلب أحد شيئا بجد وصدق إلا ناله فإن لم ينله كله ناله بعضه “Tidaklah seseorang mencari sesuatu dengan sungguh-sungguh dan penuh kejujuran, melainkan ia akan meraihnya. Jika ia tidak seluruhnya, ia pasti meraih sebagiannya.” Lihat saja bagaimana semangat para ulama. Ketika Imam Ahmad bin Hambal masih usia beliau, terkadang ia sudah keluar menuju halaqoh para ulama sebelum Shubuh. Ibunya saat itu mengambil bajunya dan mengatakan -sebagai tanda sayang pada Imam Ahmad-, “Tunggu saja sampai suara adzan dikumandangkan atau tiba waktu Shubuh.” Coba perhatikan, Imam Ahmad sebelum Shubuh saja sudah bersiap-siap untuk belajar, sedangkan mata kita saat itu masih sulit untuk bangkit dari tidur yang nyenyak! Lihat pula bagaimana semangat Al Khotib Al Baghdadi ketika membaca kitab Shahih Al Bukhari hingga tuntas pada gurunya Isma’il Al Hiriy dalam tiga kali majelis. Bagaimana majelis tersebut? Majelis pertama dan kedua dibacakan kitab shahih tersebut mulai dari Maghrib hingga Shubuh. Majelis ketiga, shahih Bukhari dibacakan dari waktu Dhuha hingga Maghrib dan dilanjutkan terus hingga terbit fajar Shubuh. Lihat pula semangatnya Abu Muhammad bin At Tabban dalam awal-awal belajar. Ia ketika itu belajar dalam seluruh malam. Karena begitu sayang, ibunya sampai melarang ia membaca di malam hari seperti itu. Caranya agar bisa terus belajar, Abu Muhammad mengambil lampu dan diletakkan di bawah baskom sehingga dikira dirinya sudah tidur. Jika ibunya telah tidur, ia mengambil kembali lampu tersebut dan ia melanjutkan belajarnya di malam hari. Subhanallah! Luar biasa semangat Abu Muhammad rahimahullah dalam belajar. Bagaimana dengan kita yang terus malas-malasan bahkan mungkin tidak pernah mengenal begadang dalam menimba ilmu Islam? Ibnu ‘Aqil ketika usianya mencapai 80 tahun, ia bersenandung: Semangatku tidaklah luntur di masa tuaku, Begitu pula semangatku dalam ibadah tidaklah usang. Walau terdapat uban di rambut kepalaku, namun tidak melunturkan semangatku. Hanya Allah yang memberi taufik untuk terus semangat dalam belajar. Referensi: Ta’zhimul ‘Ilmi karya guru kami Syaikh Sholeh Al ‘Ushoimi, hal. 14-16. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) @ Nasmoco Sleman, Selasa pagi, 24 Dzulhijjah 1434 H — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com seharga Rp.85.000,-, silakan PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan lihat toko online Ruwaifi.Com. Tagsbelajar belajar agama

Teladan Ulama: Terus Semangat dalam Belajar

Ilmu Islam adalah ilmu yang punya keutamaan yang besar untuk dipelajari. Ketika seseorang mempelajarinya, maka ia mesti memupuk terus rasa semangat sehingga tidak kendor. Bagaimana teladan ulama dalam hal semangat belajar?   Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ “Semangatlah dalam hal yang bermanfaat untukmu, minta tolonglah pada Allah, dan jangan malas (patah semangat).” (HR. Muslim no. 2664). Imam Nawawi mengatakan tentang hadits di atas, “Bersemangatlah dalam melakukan ketaatan pada Allah, selalu berharaplah pada Allah dan carilah dengan meminta tolong pada-Nya. Jangan patah semangat, yaitu jangan malas dalam melakukan ketaatan dan jangan lemah dari mencari pertolongan. ” (Syarh Shahih Muslim, 16: 194). Guru kami, Syaikh Sholeh Al ‘Ushoimi hafizhohullah menyebutkan ada tiga cara agar tidak kendor semangat dalam belajar yang beliau simpulkan dari hadits di atas: 1- Semangat untuk meraih ilmu yang bermanfaat. Ketika seseorang mendapatkan hal yang bermanfaat tersebut, hendaklah ia terus semangat untuk meraihnya. 2- Meminta tolong pada Allah untuk meraih ilmu tersebut. 3- Tidak patah semangat untuk meraih tujuan. Mari kita lihat beberapa perkataan ulama salaf yang menunjukkan semangat mereka dalam belajar. Al Junaid rahimahullah, ما طلب أحد شيئا بجد وصدق إلا ناله فإن لم ينله كله ناله بعضه “Tidaklah seseorang mencari sesuatu dengan sungguh-sungguh dan penuh kejujuran, melainkan ia akan meraihnya. Jika ia tidak seluruhnya, ia pasti meraih sebagiannya.” Lihat saja bagaimana semangat para ulama. Ketika Imam Ahmad bin Hambal masih usia beliau, terkadang ia sudah keluar menuju halaqoh para ulama sebelum Shubuh. Ibunya saat itu mengambil bajunya dan mengatakan -sebagai tanda sayang pada Imam Ahmad-, “Tunggu saja sampai suara adzan dikumandangkan atau tiba waktu Shubuh.” Coba perhatikan, Imam Ahmad sebelum Shubuh saja sudah bersiap-siap untuk belajar, sedangkan mata kita saat itu masih sulit untuk bangkit dari tidur yang nyenyak! Lihat pula bagaimana semangat Al Khotib Al Baghdadi ketika membaca kitab Shahih Al Bukhari hingga tuntas pada gurunya Isma’il Al Hiriy dalam tiga kali majelis. Bagaimana majelis tersebut? Majelis pertama dan kedua dibacakan kitab shahih tersebut mulai dari Maghrib hingga Shubuh. Majelis ketiga, shahih Bukhari dibacakan dari waktu Dhuha hingga Maghrib dan dilanjutkan terus hingga terbit fajar Shubuh. Lihat pula semangatnya Abu Muhammad bin At Tabban dalam awal-awal belajar. Ia ketika itu belajar dalam seluruh malam. Karena begitu sayang, ibunya sampai melarang ia membaca di malam hari seperti itu. Caranya agar bisa terus belajar, Abu Muhammad mengambil lampu dan diletakkan di bawah baskom sehingga dikira dirinya sudah tidur. Jika ibunya telah tidur, ia mengambil kembali lampu tersebut dan ia melanjutkan belajarnya di malam hari. Subhanallah! Luar biasa semangat Abu Muhammad rahimahullah dalam belajar. Bagaimana dengan kita yang terus malas-malasan bahkan mungkin tidak pernah mengenal begadang dalam menimba ilmu Islam? Ibnu ‘Aqil ketika usianya mencapai 80 tahun, ia bersenandung: Semangatku tidaklah luntur di masa tuaku, Begitu pula semangatku dalam ibadah tidaklah usang. Walau terdapat uban di rambut kepalaku, namun tidak melunturkan semangatku. Hanya Allah yang memberi taufik untuk terus semangat dalam belajar. Referensi: Ta’zhimul ‘Ilmi karya guru kami Syaikh Sholeh Al ‘Ushoimi, hal. 14-16. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) @ Nasmoco Sleman, Selasa pagi, 24 Dzulhijjah 1434 H — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com seharga Rp.85.000,-, silakan PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan lihat toko online Ruwaifi.Com. Tagsbelajar belajar agama
Ilmu Islam adalah ilmu yang punya keutamaan yang besar untuk dipelajari. Ketika seseorang mempelajarinya, maka ia mesti memupuk terus rasa semangat sehingga tidak kendor. Bagaimana teladan ulama dalam hal semangat belajar?   Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ “Semangatlah dalam hal yang bermanfaat untukmu, minta tolonglah pada Allah, dan jangan malas (patah semangat).” (HR. Muslim no. 2664). Imam Nawawi mengatakan tentang hadits di atas, “Bersemangatlah dalam melakukan ketaatan pada Allah, selalu berharaplah pada Allah dan carilah dengan meminta tolong pada-Nya. Jangan patah semangat, yaitu jangan malas dalam melakukan ketaatan dan jangan lemah dari mencari pertolongan. ” (Syarh Shahih Muslim, 16: 194). Guru kami, Syaikh Sholeh Al ‘Ushoimi hafizhohullah menyebutkan ada tiga cara agar tidak kendor semangat dalam belajar yang beliau simpulkan dari hadits di atas: 1- Semangat untuk meraih ilmu yang bermanfaat. Ketika seseorang mendapatkan hal yang bermanfaat tersebut, hendaklah ia terus semangat untuk meraihnya. 2- Meminta tolong pada Allah untuk meraih ilmu tersebut. 3- Tidak patah semangat untuk meraih tujuan. Mari kita lihat beberapa perkataan ulama salaf yang menunjukkan semangat mereka dalam belajar. Al Junaid rahimahullah, ما طلب أحد شيئا بجد وصدق إلا ناله فإن لم ينله كله ناله بعضه “Tidaklah seseorang mencari sesuatu dengan sungguh-sungguh dan penuh kejujuran, melainkan ia akan meraihnya. Jika ia tidak seluruhnya, ia pasti meraih sebagiannya.” Lihat saja bagaimana semangat para ulama. Ketika Imam Ahmad bin Hambal masih usia beliau, terkadang ia sudah keluar menuju halaqoh para ulama sebelum Shubuh. Ibunya saat itu mengambil bajunya dan mengatakan -sebagai tanda sayang pada Imam Ahmad-, “Tunggu saja sampai suara adzan dikumandangkan atau tiba waktu Shubuh.” Coba perhatikan, Imam Ahmad sebelum Shubuh saja sudah bersiap-siap untuk belajar, sedangkan mata kita saat itu masih sulit untuk bangkit dari tidur yang nyenyak! Lihat pula bagaimana semangat Al Khotib Al Baghdadi ketika membaca kitab Shahih Al Bukhari hingga tuntas pada gurunya Isma’il Al Hiriy dalam tiga kali majelis. Bagaimana majelis tersebut? Majelis pertama dan kedua dibacakan kitab shahih tersebut mulai dari Maghrib hingga Shubuh. Majelis ketiga, shahih Bukhari dibacakan dari waktu Dhuha hingga Maghrib dan dilanjutkan terus hingga terbit fajar Shubuh. Lihat pula semangatnya Abu Muhammad bin At Tabban dalam awal-awal belajar. Ia ketika itu belajar dalam seluruh malam. Karena begitu sayang, ibunya sampai melarang ia membaca di malam hari seperti itu. Caranya agar bisa terus belajar, Abu Muhammad mengambil lampu dan diletakkan di bawah baskom sehingga dikira dirinya sudah tidur. Jika ibunya telah tidur, ia mengambil kembali lampu tersebut dan ia melanjutkan belajarnya di malam hari. Subhanallah! Luar biasa semangat Abu Muhammad rahimahullah dalam belajar. Bagaimana dengan kita yang terus malas-malasan bahkan mungkin tidak pernah mengenal begadang dalam menimba ilmu Islam? Ibnu ‘Aqil ketika usianya mencapai 80 tahun, ia bersenandung: Semangatku tidaklah luntur di masa tuaku, Begitu pula semangatku dalam ibadah tidaklah usang. Walau terdapat uban di rambut kepalaku, namun tidak melunturkan semangatku. Hanya Allah yang memberi taufik untuk terus semangat dalam belajar. Referensi: Ta’zhimul ‘Ilmi karya guru kami Syaikh Sholeh Al ‘Ushoimi, hal. 14-16. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) @ Nasmoco Sleman, Selasa pagi, 24 Dzulhijjah 1434 H — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com seharga Rp.85.000,-, silakan PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan lihat toko online Ruwaifi.Com. Tagsbelajar belajar agama


Ilmu Islam adalah ilmu yang punya keutamaan yang besar untuk dipelajari. Ketika seseorang mempelajarinya, maka ia mesti memupuk terus rasa semangat sehingga tidak kendor. Bagaimana teladan ulama dalam hal semangat belajar?   Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ “Semangatlah dalam hal yang bermanfaat untukmu, minta tolonglah pada Allah, dan jangan malas (patah semangat).” (HR. Muslim no. 2664). Imam Nawawi mengatakan tentang hadits di atas, “Bersemangatlah dalam melakukan ketaatan pada Allah, selalu berharaplah pada Allah dan carilah dengan meminta tolong pada-Nya. Jangan patah semangat, yaitu jangan malas dalam melakukan ketaatan dan jangan lemah dari mencari pertolongan. ” (Syarh Shahih Muslim, 16: 194). Guru kami, Syaikh Sholeh Al ‘Ushoimi hafizhohullah menyebutkan ada tiga cara agar tidak kendor semangat dalam belajar yang beliau simpulkan dari hadits di atas: 1- Semangat untuk meraih ilmu yang bermanfaat. Ketika seseorang mendapatkan hal yang bermanfaat tersebut, hendaklah ia terus semangat untuk meraihnya. 2- Meminta tolong pada Allah untuk meraih ilmu tersebut. 3- Tidak patah semangat untuk meraih tujuan. Mari kita lihat beberapa perkataan ulama salaf yang menunjukkan semangat mereka dalam belajar. Al Junaid rahimahullah, ما طلب أحد شيئا بجد وصدق إلا ناله فإن لم ينله كله ناله بعضه “Tidaklah seseorang mencari sesuatu dengan sungguh-sungguh dan penuh kejujuran, melainkan ia akan meraihnya. Jika ia tidak seluruhnya, ia pasti meraih sebagiannya.” Lihat saja bagaimana semangat para ulama. Ketika Imam Ahmad bin Hambal masih usia beliau, terkadang ia sudah keluar menuju halaqoh para ulama sebelum Shubuh. Ibunya saat itu mengambil bajunya dan mengatakan -sebagai tanda sayang pada Imam Ahmad-, “Tunggu saja sampai suara adzan dikumandangkan atau tiba waktu Shubuh.” Coba perhatikan, Imam Ahmad sebelum Shubuh saja sudah bersiap-siap untuk belajar, sedangkan mata kita saat itu masih sulit untuk bangkit dari tidur yang nyenyak! Lihat pula bagaimana semangat Al Khotib Al Baghdadi ketika membaca kitab Shahih Al Bukhari hingga tuntas pada gurunya Isma’il Al Hiriy dalam tiga kali majelis. Bagaimana majelis tersebut? Majelis pertama dan kedua dibacakan kitab shahih tersebut mulai dari Maghrib hingga Shubuh. Majelis ketiga, shahih Bukhari dibacakan dari waktu Dhuha hingga Maghrib dan dilanjutkan terus hingga terbit fajar Shubuh. Lihat pula semangatnya Abu Muhammad bin At Tabban dalam awal-awal belajar. Ia ketika itu belajar dalam seluruh malam. Karena begitu sayang, ibunya sampai melarang ia membaca di malam hari seperti itu. Caranya agar bisa terus belajar, Abu Muhammad mengambil lampu dan diletakkan di bawah baskom sehingga dikira dirinya sudah tidur. Jika ibunya telah tidur, ia mengambil kembali lampu tersebut dan ia melanjutkan belajarnya di malam hari. Subhanallah! Luar biasa semangat Abu Muhammad rahimahullah dalam belajar. Bagaimana dengan kita yang terus malas-malasan bahkan mungkin tidak pernah mengenal begadang dalam menimba ilmu Islam? Ibnu ‘Aqil ketika usianya mencapai 80 tahun, ia bersenandung: Semangatku tidaklah luntur di masa tuaku, Begitu pula semangatku dalam ibadah tidaklah usang. Walau terdapat uban di rambut kepalaku, namun tidak melunturkan semangatku. Hanya Allah yang memberi taufik untuk terus semangat dalam belajar. Referensi: Ta’zhimul ‘Ilmi karya guru kami Syaikh Sholeh Al ‘Ushoimi, hal. 14-16. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) @ Nasmoco Sleman, Selasa pagi, 24 Dzulhijjah 1434 H — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com seharga Rp.85.000,-, silakan PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan lihat toko online Ruwaifi.Com. Tagsbelajar belajar agama

Nasehat Bagi yang Mandul dan Tak Kunjung Hamil

Ada yang sudah lama menikah namun tak juga dianugerahi anak. Boleh jadi salah satu dari suami istri tersebut mandul. Adakah nasehat dalam hal ini? Pernah ditanyakan pada Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia, “Ada seorang wanita terus gelisah karena ia tak kunjung hamil. Kadang ia terus-terusan menangis dan banyak berpikir dan ingin berpaling dari kehidupan dunia ini. Apa hukumnya? Dan apa nasehat padanya?” Jawab para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah, “Tidak pantas bagi wanita semacam ini untuk gelisah dan banyak menangis karena tak kunjung hamil. Karena memiliki keturunan pada pasangan laki-laki dan perempuan yaitu mendapatkan anak laki-laki saja atau perempuan saja atau mendapatkan anak laki-laki dan perempuan, begitu pula tidak memiliki keturunan, itu semua sudah menjadi takdir Allah. Allah Ta’ala berfirman, لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ (49) أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ (50) “Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. Asy Syura: 49-50). Allah-lah yang lebih tahu siapa yang berhak mendapat bagian-bagian tadi. Allah pula yang mampu menentukan manusia itu bervariasi (bertingkat-tingkat). Cobalah yang bertanya melihat pada kisah Yahya bin Zakariya dan ‘Isa bin Maryam ‘alaihimash sholaatu was salaam. Kedua orang tuanya belum memiliki anak sebelumnya. Maka bagi wanita yang bertanya hendaklah pun ia ridho pada ketentuan Allah dan hendaklah ia banyak meminta akan hajatnya pada Allah. Di balik ketentuan Allah itu ada hikmah yang besar dan ketentuan yang tiada disangka. Tidak terlarang jika wanita tersebut datang kepada dokter wanita spesialis untuk bertanya perihal kehamilan, atau ia datang pada dokter laki-laki spesialis jika tidak mendapati keberadaan dokter wanita. Moga saja dengan konsultasi semacam itu, ia mendapatkan solusi untuk mendapatkan keturunan ketika sebelumnya tak kunjung hamil. Begitu pula untuk sang suami, hendaklah ia pun mendatangi dokter laki-laki spesialis agar mendapatkan jalan keluar karena boleh jadi masalahnya adalah pada diri suami. Wa billahit taufiq, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, fatwa no. 8844. Ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz selaku ketua dan Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan sebagai anggota. Dinukil dari Al Fatawa Al Muta’alliqoh bith Thib wa Ahkamil Marodh, terbitan Darul Ifta’ Al Lajnah Ad Daimah, hal. 309. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) @ Kantor Pesantren Darush Sholihin, Senin sore ba’da ‘Ashar, 23 Dzulhijjah 1434 H — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com seharga Rp.85.000,-, silakan PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Tersedia pula buku-buku karangan Rumaysho.Com seperti Buku Dzikir Pagi Petang dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Silakan lihat toko online Ruwaifi.Com. Tagsberobat mandul

Nasehat Bagi yang Mandul dan Tak Kunjung Hamil

Ada yang sudah lama menikah namun tak juga dianugerahi anak. Boleh jadi salah satu dari suami istri tersebut mandul. Adakah nasehat dalam hal ini? Pernah ditanyakan pada Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia, “Ada seorang wanita terus gelisah karena ia tak kunjung hamil. Kadang ia terus-terusan menangis dan banyak berpikir dan ingin berpaling dari kehidupan dunia ini. Apa hukumnya? Dan apa nasehat padanya?” Jawab para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah, “Tidak pantas bagi wanita semacam ini untuk gelisah dan banyak menangis karena tak kunjung hamil. Karena memiliki keturunan pada pasangan laki-laki dan perempuan yaitu mendapatkan anak laki-laki saja atau perempuan saja atau mendapatkan anak laki-laki dan perempuan, begitu pula tidak memiliki keturunan, itu semua sudah menjadi takdir Allah. Allah Ta’ala berfirman, لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ (49) أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ (50) “Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. Asy Syura: 49-50). Allah-lah yang lebih tahu siapa yang berhak mendapat bagian-bagian tadi. Allah pula yang mampu menentukan manusia itu bervariasi (bertingkat-tingkat). Cobalah yang bertanya melihat pada kisah Yahya bin Zakariya dan ‘Isa bin Maryam ‘alaihimash sholaatu was salaam. Kedua orang tuanya belum memiliki anak sebelumnya. Maka bagi wanita yang bertanya hendaklah pun ia ridho pada ketentuan Allah dan hendaklah ia banyak meminta akan hajatnya pada Allah. Di balik ketentuan Allah itu ada hikmah yang besar dan ketentuan yang tiada disangka. Tidak terlarang jika wanita tersebut datang kepada dokter wanita spesialis untuk bertanya perihal kehamilan, atau ia datang pada dokter laki-laki spesialis jika tidak mendapati keberadaan dokter wanita. Moga saja dengan konsultasi semacam itu, ia mendapatkan solusi untuk mendapatkan keturunan ketika sebelumnya tak kunjung hamil. Begitu pula untuk sang suami, hendaklah ia pun mendatangi dokter laki-laki spesialis agar mendapatkan jalan keluar karena boleh jadi masalahnya adalah pada diri suami. Wa billahit taufiq, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, fatwa no. 8844. Ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz selaku ketua dan Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan sebagai anggota. Dinukil dari Al Fatawa Al Muta’alliqoh bith Thib wa Ahkamil Marodh, terbitan Darul Ifta’ Al Lajnah Ad Daimah, hal. 309. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) @ Kantor Pesantren Darush Sholihin, Senin sore ba’da ‘Ashar, 23 Dzulhijjah 1434 H — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com seharga Rp.85.000,-, silakan PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Tersedia pula buku-buku karangan Rumaysho.Com seperti Buku Dzikir Pagi Petang dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Silakan lihat toko online Ruwaifi.Com. Tagsberobat mandul
Ada yang sudah lama menikah namun tak juga dianugerahi anak. Boleh jadi salah satu dari suami istri tersebut mandul. Adakah nasehat dalam hal ini? Pernah ditanyakan pada Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia, “Ada seorang wanita terus gelisah karena ia tak kunjung hamil. Kadang ia terus-terusan menangis dan banyak berpikir dan ingin berpaling dari kehidupan dunia ini. Apa hukumnya? Dan apa nasehat padanya?” Jawab para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah, “Tidak pantas bagi wanita semacam ini untuk gelisah dan banyak menangis karena tak kunjung hamil. Karena memiliki keturunan pada pasangan laki-laki dan perempuan yaitu mendapatkan anak laki-laki saja atau perempuan saja atau mendapatkan anak laki-laki dan perempuan, begitu pula tidak memiliki keturunan, itu semua sudah menjadi takdir Allah. Allah Ta’ala berfirman, لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ (49) أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ (50) “Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. Asy Syura: 49-50). Allah-lah yang lebih tahu siapa yang berhak mendapat bagian-bagian tadi. Allah pula yang mampu menentukan manusia itu bervariasi (bertingkat-tingkat). Cobalah yang bertanya melihat pada kisah Yahya bin Zakariya dan ‘Isa bin Maryam ‘alaihimash sholaatu was salaam. Kedua orang tuanya belum memiliki anak sebelumnya. Maka bagi wanita yang bertanya hendaklah pun ia ridho pada ketentuan Allah dan hendaklah ia banyak meminta akan hajatnya pada Allah. Di balik ketentuan Allah itu ada hikmah yang besar dan ketentuan yang tiada disangka. Tidak terlarang jika wanita tersebut datang kepada dokter wanita spesialis untuk bertanya perihal kehamilan, atau ia datang pada dokter laki-laki spesialis jika tidak mendapati keberadaan dokter wanita. Moga saja dengan konsultasi semacam itu, ia mendapatkan solusi untuk mendapatkan keturunan ketika sebelumnya tak kunjung hamil. Begitu pula untuk sang suami, hendaklah ia pun mendatangi dokter laki-laki spesialis agar mendapatkan jalan keluar karena boleh jadi masalahnya adalah pada diri suami. Wa billahit taufiq, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, fatwa no. 8844. Ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz selaku ketua dan Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan sebagai anggota. Dinukil dari Al Fatawa Al Muta’alliqoh bith Thib wa Ahkamil Marodh, terbitan Darul Ifta’ Al Lajnah Ad Daimah, hal. 309. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) @ Kantor Pesantren Darush Sholihin, Senin sore ba’da ‘Ashar, 23 Dzulhijjah 1434 H — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com seharga Rp.85.000,-, silakan PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Tersedia pula buku-buku karangan Rumaysho.Com seperti Buku Dzikir Pagi Petang dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Silakan lihat toko online Ruwaifi.Com. Tagsberobat mandul


Ada yang sudah lama menikah namun tak juga dianugerahi anak. Boleh jadi salah satu dari suami istri tersebut mandul. Adakah nasehat dalam hal ini? Pernah ditanyakan pada Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia, “Ada seorang wanita terus gelisah karena ia tak kunjung hamil. Kadang ia terus-terusan menangis dan banyak berpikir dan ingin berpaling dari kehidupan dunia ini. Apa hukumnya? Dan apa nasehat padanya?” Jawab para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah, “Tidak pantas bagi wanita semacam ini untuk gelisah dan banyak menangis karena tak kunjung hamil. Karena memiliki keturunan pada pasangan laki-laki dan perempuan yaitu mendapatkan anak laki-laki saja atau perempuan saja atau mendapatkan anak laki-laki dan perempuan, begitu pula tidak memiliki keturunan, itu semua sudah menjadi takdir Allah. Allah Ta’ala berfirman, لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ (49) أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ (50) “Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. Asy Syura: 49-50). Allah-lah yang lebih tahu siapa yang berhak mendapat bagian-bagian tadi. Allah pula yang mampu menentukan manusia itu bervariasi (bertingkat-tingkat). Cobalah yang bertanya melihat pada kisah Yahya bin Zakariya dan ‘Isa bin Maryam ‘alaihimash sholaatu was salaam. Kedua orang tuanya belum memiliki anak sebelumnya. Maka bagi wanita yang bertanya hendaklah pun ia ridho pada ketentuan Allah dan hendaklah ia banyak meminta akan hajatnya pada Allah. Di balik ketentuan Allah itu ada hikmah yang besar dan ketentuan yang tiada disangka. Tidak terlarang jika wanita tersebut datang kepada dokter wanita spesialis untuk bertanya perihal kehamilan, atau ia datang pada dokter laki-laki spesialis jika tidak mendapati keberadaan dokter wanita. Moga saja dengan konsultasi semacam itu, ia mendapatkan solusi untuk mendapatkan keturunan ketika sebelumnya tak kunjung hamil. Begitu pula untuk sang suami, hendaklah ia pun mendatangi dokter laki-laki spesialis agar mendapatkan jalan keluar karena boleh jadi masalahnya adalah pada diri suami. Wa billahit taufiq, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, fatwa no. 8844. Ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz selaku ketua dan Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan sebagai anggota. Dinukil dari Al Fatawa Al Muta’alliqoh bith Thib wa Ahkamil Marodh, terbitan Darul Ifta’ Al Lajnah Ad Daimah, hal. 309. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) @ Kantor Pesantren Darush Sholihin, Senin sore ba’da ‘Ashar, 23 Dzulhijjah 1434 H — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com seharga Rp.85.000,-, silakan PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Tersedia pula buku-buku karangan Rumaysho.Com seperti Buku Dzikir Pagi Petang dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Silakan lihat toko online Ruwaifi.Com. Tagsberobat mandul

Ta’ad (singkatan dari ta’addud)

Sekelompok suami berkumpul dan berbicara tentang poligami (ta’addud). Namun mereka takut ketahuan istri-istri mereka yg sering mencuri dengar pembicaraan mereka dari dalam rumah, maka para suami tersebut sepakat untuk menyingkat kata ta’addud menjadi ta’ad (yang sekilas terdengar menjadi ta’at) agar disangka oleh istri-istri mereka bahwa mereka sedang membicarakan tentang keta’atan kepada Allah dan bukan tentang poligami.Diantara pembicaraan mereka adalah :… Kita harus ta’at….Kalau kita ta’at maka sebaiknya diam-diam lebih baik (lebih ikhlas)…Kita harus mendukung ta’at…Demikianlah pembicaraan mereka…tentang ta’ad sementara dud nya tdk pernah mereka ucapkan karena takut ketahuan(Demikian tutur salah seorang dari kumpulan para suami tersebut kepada saya)Seorang Guru Matematika Berbicara tentang Poligami di salah satu stasiun TV Arab :Kalau dipikir, fungsi seorang istri untuk benar-benar melayani suami dalam setahun kira-kira hanya seratus hari (sepertiga tahun)Hal ini disimpulkan dari 365 hari (setahun) – (dikurangi) masa haid (7×12) – waktu ziarohnya ke rumah ortunya/kerabatnya – masa sakitnya – kalau hamil? – masa nifasnya –…. Intinya ada waktu-waktu yg istri tdk bisa melayani suami dgn baik, yang membuktikan butuhnya wanita/istri yg lain dalam memenuhi kekosongan tersebut.Akan tetapi…., kami guru matematika hanya menghitung, yang mempraktekan poligami adalah guru agama (ustadz) bukan guru matematika..,(Ini hanya tuturan sang guru matematika, bisa jadi teori dan penjumlahan yg ia utarakan tdk disetujui) 

Ta’ad (singkatan dari ta’addud)

Sekelompok suami berkumpul dan berbicara tentang poligami (ta’addud). Namun mereka takut ketahuan istri-istri mereka yg sering mencuri dengar pembicaraan mereka dari dalam rumah, maka para suami tersebut sepakat untuk menyingkat kata ta’addud menjadi ta’ad (yang sekilas terdengar menjadi ta’at) agar disangka oleh istri-istri mereka bahwa mereka sedang membicarakan tentang keta’atan kepada Allah dan bukan tentang poligami.Diantara pembicaraan mereka adalah :… Kita harus ta’at….Kalau kita ta’at maka sebaiknya diam-diam lebih baik (lebih ikhlas)…Kita harus mendukung ta’at…Demikianlah pembicaraan mereka…tentang ta’ad sementara dud nya tdk pernah mereka ucapkan karena takut ketahuan(Demikian tutur salah seorang dari kumpulan para suami tersebut kepada saya)Seorang Guru Matematika Berbicara tentang Poligami di salah satu stasiun TV Arab :Kalau dipikir, fungsi seorang istri untuk benar-benar melayani suami dalam setahun kira-kira hanya seratus hari (sepertiga tahun)Hal ini disimpulkan dari 365 hari (setahun) – (dikurangi) masa haid (7×12) – waktu ziarohnya ke rumah ortunya/kerabatnya – masa sakitnya – kalau hamil? – masa nifasnya –…. Intinya ada waktu-waktu yg istri tdk bisa melayani suami dgn baik, yang membuktikan butuhnya wanita/istri yg lain dalam memenuhi kekosongan tersebut.Akan tetapi…., kami guru matematika hanya menghitung, yang mempraktekan poligami adalah guru agama (ustadz) bukan guru matematika..,(Ini hanya tuturan sang guru matematika, bisa jadi teori dan penjumlahan yg ia utarakan tdk disetujui) 
Sekelompok suami berkumpul dan berbicara tentang poligami (ta’addud). Namun mereka takut ketahuan istri-istri mereka yg sering mencuri dengar pembicaraan mereka dari dalam rumah, maka para suami tersebut sepakat untuk menyingkat kata ta’addud menjadi ta’ad (yang sekilas terdengar menjadi ta’at) agar disangka oleh istri-istri mereka bahwa mereka sedang membicarakan tentang keta’atan kepada Allah dan bukan tentang poligami.Diantara pembicaraan mereka adalah :… Kita harus ta’at….Kalau kita ta’at maka sebaiknya diam-diam lebih baik (lebih ikhlas)…Kita harus mendukung ta’at…Demikianlah pembicaraan mereka…tentang ta’ad sementara dud nya tdk pernah mereka ucapkan karena takut ketahuan(Demikian tutur salah seorang dari kumpulan para suami tersebut kepada saya)Seorang Guru Matematika Berbicara tentang Poligami di salah satu stasiun TV Arab :Kalau dipikir, fungsi seorang istri untuk benar-benar melayani suami dalam setahun kira-kira hanya seratus hari (sepertiga tahun)Hal ini disimpulkan dari 365 hari (setahun) – (dikurangi) masa haid (7×12) – waktu ziarohnya ke rumah ortunya/kerabatnya – masa sakitnya – kalau hamil? – masa nifasnya –…. Intinya ada waktu-waktu yg istri tdk bisa melayani suami dgn baik, yang membuktikan butuhnya wanita/istri yg lain dalam memenuhi kekosongan tersebut.Akan tetapi…., kami guru matematika hanya menghitung, yang mempraktekan poligami adalah guru agama (ustadz) bukan guru matematika..,(Ini hanya tuturan sang guru matematika, bisa jadi teori dan penjumlahan yg ia utarakan tdk disetujui) 


Sekelompok suami berkumpul dan berbicara tentang poligami (ta’addud). Namun mereka takut ketahuan istri-istri mereka yg sering mencuri dengar pembicaraan mereka dari dalam rumah, maka para suami tersebut sepakat untuk menyingkat kata ta’addud menjadi ta’ad (yang sekilas terdengar menjadi ta’at) agar disangka oleh istri-istri mereka bahwa mereka sedang membicarakan tentang keta’atan kepada Allah dan bukan tentang poligami.Diantara pembicaraan mereka adalah :… Kita harus ta’at….Kalau kita ta’at maka sebaiknya diam-diam lebih baik (lebih ikhlas)…Kita harus mendukung ta’at…Demikianlah pembicaraan mereka…tentang ta’ad sementara dud nya tdk pernah mereka ucapkan karena takut ketahuan(Demikian tutur salah seorang dari kumpulan para suami tersebut kepada saya)Seorang Guru Matematika Berbicara tentang Poligami di salah satu stasiun TV Arab :Kalau dipikir, fungsi seorang istri untuk benar-benar melayani suami dalam setahun kira-kira hanya seratus hari (sepertiga tahun)Hal ini disimpulkan dari 365 hari (setahun) – (dikurangi) masa haid (7×12) – waktu ziarohnya ke rumah ortunya/kerabatnya – masa sakitnya – kalau hamil? – masa nifasnya –…. Intinya ada waktu-waktu yg istri tdk bisa melayani suami dgn baik, yang membuktikan butuhnya wanita/istri yg lain dalam memenuhi kekosongan tersebut.Akan tetapi…., kami guru matematika hanya menghitung, yang mempraktekan poligami adalah guru agama (ustadz) bukan guru matematika..,(Ini hanya tuturan sang guru matematika, bisa jadi teori dan penjumlahan yg ia utarakan tdk disetujui) 

Syaitan Menggoda Kita dalam Keadaan Terjaga Maupun Tidur

Jika syaitan gagal menggodamu tatkala kamu terjaga maka ia tidak putus asa untuk menggodamu melalui mimpi. Maka ia akan mengingatkanmu tentang kekasih lamamu…dengan tujuan untuk mengikis cintamu kpd istri/suamimu… Ia menggambarkan bahwa si fulan/sahabatmu telah berniat jahat, agar engkau membencinya… Ia mengingatkanmu tentang kemaksiatan yg dulu sering engkau lakukan, padahal engkau telah lama meninggalkannya, agar engkau kembali rindu untuk bermaksiat… Maka janganlah lupa untuk berdoa sebelum tidur… Musuhmu iblis sungguh tdk pernah lelah untuk menyesatkanmu… Ia adalah musuh yg sangat berpengalaman…akan tetapi perlindungan Allah yg lebih hebat (Seorang gitaris yang saya kenal sudah 10 tahun meninggalkan gitar, akan tetapi masih sering ia mimpi bermain gitar melatunkan lagu-lagu lama, yang sebenarnya telah ia lupakan)

Syaitan Menggoda Kita dalam Keadaan Terjaga Maupun Tidur

Jika syaitan gagal menggodamu tatkala kamu terjaga maka ia tidak putus asa untuk menggodamu melalui mimpi. Maka ia akan mengingatkanmu tentang kekasih lamamu…dengan tujuan untuk mengikis cintamu kpd istri/suamimu… Ia menggambarkan bahwa si fulan/sahabatmu telah berniat jahat, agar engkau membencinya… Ia mengingatkanmu tentang kemaksiatan yg dulu sering engkau lakukan, padahal engkau telah lama meninggalkannya, agar engkau kembali rindu untuk bermaksiat… Maka janganlah lupa untuk berdoa sebelum tidur… Musuhmu iblis sungguh tdk pernah lelah untuk menyesatkanmu… Ia adalah musuh yg sangat berpengalaman…akan tetapi perlindungan Allah yg lebih hebat (Seorang gitaris yang saya kenal sudah 10 tahun meninggalkan gitar, akan tetapi masih sering ia mimpi bermain gitar melatunkan lagu-lagu lama, yang sebenarnya telah ia lupakan)
Jika syaitan gagal menggodamu tatkala kamu terjaga maka ia tidak putus asa untuk menggodamu melalui mimpi. Maka ia akan mengingatkanmu tentang kekasih lamamu…dengan tujuan untuk mengikis cintamu kpd istri/suamimu… Ia menggambarkan bahwa si fulan/sahabatmu telah berniat jahat, agar engkau membencinya… Ia mengingatkanmu tentang kemaksiatan yg dulu sering engkau lakukan, padahal engkau telah lama meninggalkannya, agar engkau kembali rindu untuk bermaksiat… Maka janganlah lupa untuk berdoa sebelum tidur… Musuhmu iblis sungguh tdk pernah lelah untuk menyesatkanmu… Ia adalah musuh yg sangat berpengalaman…akan tetapi perlindungan Allah yg lebih hebat (Seorang gitaris yang saya kenal sudah 10 tahun meninggalkan gitar, akan tetapi masih sering ia mimpi bermain gitar melatunkan lagu-lagu lama, yang sebenarnya telah ia lupakan)


Jika syaitan gagal menggodamu tatkala kamu terjaga maka ia tidak putus asa untuk menggodamu melalui mimpi. Maka ia akan mengingatkanmu tentang kekasih lamamu…dengan tujuan untuk mengikis cintamu kpd istri/suamimu… Ia menggambarkan bahwa si fulan/sahabatmu telah berniat jahat, agar engkau membencinya… Ia mengingatkanmu tentang kemaksiatan yg dulu sering engkau lakukan, padahal engkau telah lama meninggalkannya, agar engkau kembali rindu untuk bermaksiat… Maka janganlah lupa untuk berdoa sebelum tidur… Musuhmu iblis sungguh tdk pernah lelah untuk menyesatkanmu… Ia adalah musuh yg sangat berpengalaman…akan tetapi perlindungan Allah yg lebih hebat (Seorang gitaris yang saya kenal sudah 10 tahun meninggalkan gitar, akan tetapi masih sering ia mimpi bermain gitar melatunkan lagu-lagu lama, yang sebenarnya telah ia lupakan)

HARI ULANG TAHUNKU

Hari ini kata orang aku ulang tahun. Meski sudah bertahun tahun terakhir ini, aku selalu lupa hari ulang tahunku, Namun tetap saja sahabat sahabatku selalu setia mengingatkan aku. Bagiku hari ulang tahunku tidak ada bedanya dengan hari hari yang lain. Buktinya tidak ada seorang pun yang memberi hadiah bernilai padaku, hanyalah ucapan selamat ulang tahun yang gratisan…. Makanan pun tidak ada yang spesial buktinya setengah jam yang lalu aku hanya makan indo mie bersama seorang sahabat dari singapur. Bagiku bertambah umurku semoga menambah khasyiahku kepada Allaah. Bukan menambah nyanyian dan untaian nada, apalagi harus capek membuang nafas mubadzir untuk meniup 35 lilin….seperti anak anak kecil yg gembira jika ulang tahun…. Meskipun demikian ternyata banyak orang yang mengagungkan hari ulang tahunku karena bertepatan dengan hari sumpahpemuda….Benar… Hari ini aku masih terhitung muda…masih banyak yang lebih tua dariku, namun aku tdk tahu siapa diantara kami yang lebih dahulu bertemu dengan malaikat Mungkar dan Nakiir….

HARI ULANG TAHUNKU

Hari ini kata orang aku ulang tahun. Meski sudah bertahun tahun terakhir ini, aku selalu lupa hari ulang tahunku, Namun tetap saja sahabat sahabatku selalu setia mengingatkan aku. Bagiku hari ulang tahunku tidak ada bedanya dengan hari hari yang lain. Buktinya tidak ada seorang pun yang memberi hadiah bernilai padaku, hanyalah ucapan selamat ulang tahun yang gratisan…. Makanan pun tidak ada yang spesial buktinya setengah jam yang lalu aku hanya makan indo mie bersama seorang sahabat dari singapur. Bagiku bertambah umurku semoga menambah khasyiahku kepada Allaah. Bukan menambah nyanyian dan untaian nada, apalagi harus capek membuang nafas mubadzir untuk meniup 35 lilin….seperti anak anak kecil yg gembira jika ulang tahun…. Meskipun demikian ternyata banyak orang yang mengagungkan hari ulang tahunku karena bertepatan dengan hari sumpahpemuda….Benar… Hari ini aku masih terhitung muda…masih banyak yang lebih tua dariku, namun aku tdk tahu siapa diantara kami yang lebih dahulu bertemu dengan malaikat Mungkar dan Nakiir….
Hari ini kata orang aku ulang tahun. Meski sudah bertahun tahun terakhir ini, aku selalu lupa hari ulang tahunku, Namun tetap saja sahabat sahabatku selalu setia mengingatkan aku. Bagiku hari ulang tahunku tidak ada bedanya dengan hari hari yang lain. Buktinya tidak ada seorang pun yang memberi hadiah bernilai padaku, hanyalah ucapan selamat ulang tahun yang gratisan…. Makanan pun tidak ada yang spesial buktinya setengah jam yang lalu aku hanya makan indo mie bersama seorang sahabat dari singapur. Bagiku bertambah umurku semoga menambah khasyiahku kepada Allaah. Bukan menambah nyanyian dan untaian nada, apalagi harus capek membuang nafas mubadzir untuk meniup 35 lilin….seperti anak anak kecil yg gembira jika ulang tahun…. Meskipun demikian ternyata banyak orang yang mengagungkan hari ulang tahunku karena bertepatan dengan hari sumpahpemuda….Benar… Hari ini aku masih terhitung muda…masih banyak yang lebih tua dariku, namun aku tdk tahu siapa diantara kami yang lebih dahulu bertemu dengan malaikat Mungkar dan Nakiir….


Hari ini kata orang aku ulang tahun. Meski sudah bertahun tahun terakhir ini, aku selalu lupa hari ulang tahunku, Namun tetap saja sahabat sahabatku selalu setia mengingatkan aku. Bagiku hari ulang tahunku tidak ada bedanya dengan hari hari yang lain. Buktinya tidak ada seorang pun yang memberi hadiah bernilai padaku, hanyalah ucapan selamat ulang tahun yang gratisan…. Makanan pun tidak ada yang spesial buktinya setengah jam yang lalu aku hanya makan indo mie bersama seorang sahabat dari singapur. Bagiku bertambah umurku semoga menambah khasyiahku kepada Allaah. Bukan menambah nyanyian dan untaian nada, apalagi harus capek membuang nafas mubadzir untuk meniup 35 lilin….seperti anak anak kecil yg gembira jika ulang tahun…. Meskipun demikian ternyata banyak orang yang mengagungkan hari ulang tahunku karena bertepatan dengan hari sumpahpemuda….Benar… Hari ini aku masih terhitung muda…masih banyak yang lebih tua dariku, namun aku tdk tahu siapa diantara kami yang lebih dahulu bertemu dengan malaikat Mungkar dan Nakiir….

Hukum Bayi Tabung

Bayi tabung atau pembuahan in vitro adalah sebuah teknik pembuahan (inseminasi) di mana sel telur (ovum) dibuahi di luar tubuh wanita. Bayi tabung adalah salah satu metode untuk mengatasi masalah kesuburan (tak kunjung memperoleh keturunan) ketika metode lainnya tidak berhasil.  Apa hukum bayi tabung itu sendiri dan jenis inseminasi buatan lainnya?   Mengenal Inseminasi Buatan Inseminasi buatan adalah peletakan sperma ke follicle ovarian (intrafollicular), uterus (intrauterine), cervix (intracervical), atau tube fallopian (intratubal) wanita dengan menggunakan cara buatan dan bukan dengan kopulasi alami. Untuk mempelajari hukum bayi tabung dan inseminasi (pembuahan) buatan secara umum, maka terlebih dahulu kita mengenal apa itu inseminasi buatan dan macam-macamnya. Inseminasi di Dalam Rahim Ada beberapa metode yang dilakukan untuk inseminasi di dalam rahim (in vivo vertilization) sebagai berikut: 1- Pengambilan sperma suami lalu diinjeksikan pada tempat yang cocok pada rahim istrinya. Metode ini dilakukan ketika masih dalam ikatan perkawinan dan saat suami masih hidup. 2- Pengambilan sperma pria lain (pendonor) dan ditanam di tempat yang cocok pada rahim wanita lain yang akan dibuahkan. Ini dilakukan ketika -misalnya- si suami mandul sedangkan istrinya tidak mandul. 3- Pengambilan sperma suami lalu disuntikkan pada tempat yang cocok pada rahim istrinya, namun sperma tersebut diambil ketika suami sudah meninggal dunia. Ini dilakukan ketika wanita tidak diberi keturunan dari suami ketika masa hidupnya. Lalu dia masih tetap ingin mendapatkan keturunan dari suaminya yang telah mati. Hal ini dilakukan supaya terus dapat mengingat suami dan terus terjalin rasa cinta walau telah tiada! 4- Pengambilan sperma suami dan disuntikkan pada tempat yang cocok pada rahim wanita lain (pendonor, bukan istrinya), kemudian dokter membersihkan rahim wanita tersebut. Lalu diambillah hasil pembuahan antara sperma dan sel telur tadi, kemudian diletakkan pada rahim si istri dari pemilik sperma tadi. 5- Sperma suami disuntikkan pada wanita lain (pendonor, bukan istri), lalu hamil dan lahir dari rahim wanita tersebut. Kemudian anak yang dihasilkan diserahkan pada suami pemilik sperma tadi. Ini dilakukan di antaranya karena istri tidak mampu hamil atau istri tidak ingin hamil dan melahirkan. 6- Sperma pria lain (pendonor) diambil dan disuntikkan pada tempat yang cocok pada rahim wanita lain (pendonor), lalu hasil pembuahan diambil dan embrio tersebut tumbuh di rahim wanita yang mandul. Kemudian setelah anak tadi dilahirkan, menjadi milik wanita yang mandul tersebut dan suaminya. Hal ini dilakukan ketika suami dan istri sama-sama mandul, akan tetapi rahim istri masih bisa digunakan untuk berkembang dan tumbuhnya janin. 7- Sperma suami diambil dan disuntikkan pada tempat yang cocok pada rahim istrinya. Lalu rahim tersebut dicuci, kemudian hasil pembuahan diambil dan ditanam pada rahim wanita lain. Hal ini dilakukan karena proses pembuahan dengan cara alami tidak bisa ditempuh padahal sperma dan sel telur keduanya subur. Akan tetapi, rahim istri tidak sehat atau istri tidak mau untuk merasakan kehamilan. 8- Sperma suami diambil lalu dipisah antara sel yang dapat membuahkan anak laki-laki dan anak perempuan, kemudian sel sperma yang diinginkan disuntikan pada rahim istri. Ini dilakukan ketika kedua pasangan ingin memilih anak dengan jenis kelamin tertentu. Inseminasi di Luar Rahim (Bayi Tabung) Secara sederhana, bayi tabung adalah proses pembuahan sel telur dan sperma di luar tubuh ibu, istilahnya in vitro vertilization (in vitro bahasa latin, artinya “dalam gelas atau tabung,” vertilization artinya pembuahan). Dalam proses bayi tabung, sel telur matang diambil dari indung telur ibu, dibuahi dengan sperma di dalam medium cairan. Setelah berhasil, embrio kecil yang terjadi dimasukkan ke rahim dengan harapan berkembang menjadi bayi. Berikut 10 tahapan dalam proses pembuatan bayi tabung: 1- Stimulasi atau merangsang indung telur untuk memastikan banyaknya sel telur. Secara alami, sel telur hanya satu. namun untuk bayi tabung, perlu lebih dari satu sel telur untuk memperoleh embrio. 2- Pemantauan pertumbuhan folikel (cairan berisi sel telur di indung telur) melalui ultrasonografi. Tujuannya, melihat apakah sel telur sudah cukup matang untuk ‘dipanen.’ 3- Mematangkan sel telur dengan menyuntikkan obat agar siap ‘dipanen.’ 4- Pengambilan sel telur, kemudian diproses di laboraturium. 5- Pengambilan sperma suami (pada hari yang sama). Jika tidak ada masalah, pengambilan dilakukan lewat masturbasi. Jika bersamalah, pengambilan sperma langsung dari buah zakar melalu operasi. 6- Pembuahan atau (fertilisasi) di dalam media kultur di laboraturium, lalu hasilnya embrio. 7- Transfer embrio kembali ke dalam rahim agar terjadi kehamilan, setelah embrio terbentuk. 8- Penunjang fase luteal untuk mempertahankan dinding rahim. Dokter emberi obat untuk mempertahankan dinding rahim ibu agar terjadi kehamilan. 9- Terakhir, proses simpan beku embrio. Jika ada embrio lebih, bisa disimpan untuk kehamilan selanjutnya. Hukum Inseminasi Buatan dan Bayi Tabung Hukum inseminasi buatan di dalam rahim atau di luar rahim dapat dirinci sebagai berikut. Pertama: Jika metodenya adalah dengan mendatangkan pihak ketiga -selain suami istri- baik dengan memanfaatkan sperma, sel telur, atau rahimnya, atau pula dilakukan setelah berakhir ikatan perkawinan, maka metode ini dihukumi haram. Inilah pendapat kebanyakan ulama mu’ashirin (kontemporer) saat ini. Nadwah Al Injab fi Dhouil Islam, suatu musyawarah para ulama di Kuwait 11 Sya’ban 1403 H (23 Maret 1983) ketika membicarakan hukum bayi tabung memutuskan: Musyawarah ini memutuskan terkait dengan judul “bayi tabung”, hukumnya boleh secara syar’i jika dilakukan antara suami istri, saat masih memiliki ikatan suami istri, dan dipastikan dengan teliti bahwa tidak bercampur dengan nasab yang lain. Namun ada ulama yang bersikap hati-hati walau dijaga ketat seperti itu tetap tidak membolehkan agar tidak terjerumus pada sesuatu yang terlarang. Disepakati hukumnya haram jika ada pihak ketiga yang turut serta baik berperan dalam mendonor sperma, sel telur, janin atau rahimnya. Demikian keputusan dari musyawarah tersebut. Kedua: Jika metodenya adalah dengan inseminasi buatan di luar rahim antara sperma dan sel telur suami istri yang sah namun fertilisasi (pembuahan) dilakukan di rahim wanita lain yang menjadi istri kedua dari si pemilik sperma, maka para ulama berselisih pendapat. Yang lebih tepat dalam masalah ini, tetap diharamkan karena ada peran pihak ketiga dalam hal ini. Ketiga: Jika metodenya adalah dengan inseminasi setelah wafatnya suami, para ulama pun berselisih pendapat. Yang lebih tepat, tetap diharamkan karena dengan wafatnya suami, maka berakhir pula akad pernikahan. Dan jika inseminasi tersebut dilakukan pada masa ‘iddah, itu suatu pelanggaran karena dalam masa ‘iddah masih dibuktikan rahim itu kosong. Keempat: Jika inseminasi buatan dilakukan saat masih dalam ikatan suami istri, metode ini dibolehkan oleh mayoritas ulama kontemporer saat ini. Akan tetapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi: a- Inseminasi berlangsung ketika masih dalam status suami istri. b- Dilakukan atas ridho suami istri. c- Dilakukan karena dalam keadaan darurat agar bisa hamil. d- Diperkirakan oleh dokter kemungkinan besar akan membuahkan hasil dengan menempuh cara ini. e- Aurat wanita hanya boleh dibuka ketika dalam keadaan darurat saja (tidak lebih dari keadaan darurat). f- Urutannya yang melakukan pengobatan adalah dokter wanita (muslimah) jika memungkinkan. Jika tidak, dilakukan oleh dokter wanita non-muslim. Jika tidak, dilakukan oleh dokter laki-laki muslim yang terpercaya. Jika tidak, dilakukan oleh dokter laki-laki non-muslim. Urutannya harus seperti itu. Di antara alasan sampai membolehkan inseminasi buatan ini: – Inseminasi buatan adalah di antara cara mengambil sebab dengan berobat. – Memiliki anak adalah kebutuhan darurat karena tanpa adanya keturunan hubungan suami istri bisa retak sebab banyaknya percekcokan. – Majma’ Al Fiqh Al Islami berkata bahwa kebutuhan istri yang tidak hamil dan keinginan suami akan anak dianggap sebagai tujuan yang syar’i sehingga boleh diobati dengan cara yang mubah lewat inseminasi buatan. – Memang melakukan inseminasi buatan memiliki dhoror (bahaya). Namun tidak adanya keturunan punya mafsadat (kerusakan) lebih besar. Sedangkan dalam kaedah fikih disebutkan, إذا تعارض مفسدتان روعي أعظمهما ضررا بارتكاب أخفهما “Jika bertabrakan dua bahaya, maka diperhatikan bahaya yang paling besar lalu dipilih bahaya yang paling ringan.” (Al Asybah wan Naszhoir karya As Suyuthi, 1: 217) Kelima: Inseminasi buatan dilakukan untuk menghasilkan anak dengan jenis kelamin yang diinginkan. Di sini ada dua rincian: a- Jika tujuannya untuk menyelamatkan penyakit turunan, misalnya jika anaknya laki-laki atau perempuan, maka bisa membuat janin dalam kandungan itu wafat atau mendapat warisan penyakit dari orang tuanya. Maka penentuan jenis kelamin semacam ini teranggap darurat dan dibolehkan. b- Jika sekedar ingin punya anak dengan jenis kelamin tertentu lewat inseminasi buatan, maka tidak dibolehkan. Karena untuk memiliki anak sebenarnya mungkin sehingga tetap tidak boleh keluar dari cara yang dibenarkan pada asalnya yaitu lewat inseminasi alami, ditambah lagi dalam inseminasi ada beberapa pelanggaran yang dilakukan. Jadi hanya boleh keluar dari inseminasi alami jika dalam keadaan darurat.   Semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. Diringkas dari Al Bunuk Ath Thibbiyah Al Basyariyah wa Ahkamuhaa Al Fiqhiyyah, Dr. Ismail Ghozi Marhaban, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1429 H, hal. 389-455. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) @ Kantor Pesantren Darush Sholihin, Ahad malam, 23 Dzulhijjah 1434 H — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com seharga Rp.85.000,-, silakan PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan lihat toko online Ruwaifi.Com. Tagskesehatan mandul

Hukum Bayi Tabung

Bayi tabung atau pembuahan in vitro adalah sebuah teknik pembuahan (inseminasi) di mana sel telur (ovum) dibuahi di luar tubuh wanita. Bayi tabung adalah salah satu metode untuk mengatasi masalah kesuburan (tak kunjung memperoleh keturunan) ketika metode lainnya tidak berhasil.  Apa hukum bayi tabung itu sendiri dan jenis inseminasi buatan lainnya?   Mengenal Inseminasi Buatan Inseminasi buatan adalah peletakan sperma ke follicle ovarian (intrafollicular), uterus (intrauterine), cervix (intracervical), atau tube fallopian (intratubal) wanita dengan menggunakan cara buatan dan bukan dengan kopulasi alami. Untuk mempelajari hukum bayi tabung dan inseminasi (pembuahan) buatan secara umum, maka terlebih dahulu kita mengenal apa itu inseminasi buatan dan macam-macamnya. Inseminasi di Dalam Rahim Ada beberapa metode yang dilakukan untuk inseminasi di dalam rahim (in vivo vertilization) sebagai berikut: 1- Pengambilan sperma suami lalu diinjeksikan pada tempat yang cocok pada rahim istrinya. Metode ini dilakukan ketika masih dalam ikatan perkawinan dan saat suami masih hidup. 2- Pengambilan sperma pria lain (pendonor) dan ditanam di tempat yang cocok pada rahim wanita lain yang akan dibuahkan. Ini dilakukan ketika -misalnya- si suami mandul sedangkan istrinya tidak mandul. 3- Pengambilan sperma suami lalu disuntikkan pada tempat yang cocok pada rahim istrinya, namun sperma tersebut diambil ketika suami sudah meninggal dunia. Ini dilakukan ketika wanita tidak diberi keturunan dari suami ketika masa hidupnya. Lalu dia masih tetap ingin mendapatkan keturunan dari suaminya yang telah mati. Hal ini dilakukan supaya terus dapat mengingat suami dan terus terjalin rasa cinta walau telah tiada! 4- Pengambilan sperma suami dan disuntikkan pada tempat yang cocok pada rahim wanita lain (pendonor, bukan istrinya), kemudian dokter membersihkan rahim wanita tersebut. Lalu diambillah hasil pembuahan antara sperma dan sel telur tadi, kemudian diletakkan pada rahim si istri dari pemilik sperma tadi. 5- Sperma suami disuntikkan pada wanita lain (pendonor, bukan istri), lalu hamil dan lahir dari rahim wanita tersebut. Kemudian anak yang dihasilkan diserahkan pada suami pemilik sperma tadi. Ini dilakukan di antaranya karena istri tidak mampu hamil atau istri tidak ingin hamil dan melahirkan. 6- Sperma pria lain (pendonor) diambil dan disuntikkan pada tempat yang cocok pada rahim wanita lain (pendonor), lalu hasil pembuahan diambil dan embrio tersebut tumbuh di rahim wanita yang mandul. Kemudian setelah anak tadi dilahirkan, menjadi milik wanita yang mandul tersebut dan suaminya. Hal ini dilakukan ketika suami dan istri sama-sama mandul, akan tetapi rahim istri masih bisa digunakan untuk berkembang dan tumbuhnya janin. 7- Sperma suami diambil dan disuntikkan pada tempat yang cocok pada rahim istrinya. Lalu rahim tersebut dicuci, kemudian hasil pembuahan diambil dan ditanam pada rahim wanita lain. Hal ini dilakukan karena proses pembuahan dengan cara alami tidak bisa ditempuh padahal sperma dan sel telur keduanya subur. Akan tetapi, rahim istri tidak sehat atau istri tidak mau untuk merasakan kehamilan. 8- Sperma suami diambil lalu dipisah antara sel yang dapat membuahkan anak laki-laki dan anak perempuan, kemudian sel sperma yang diinginkan disuntikan pada rahim istri. Ini dilakukan ketika kedua pasangan ingin memilih anak dengan jenis kelamin tertentu. Inseminasi di Luar Rahim (Bayi Tabung) Secara sederhana, bayi tabung adalah proses pembuahan sel telur dan sperma di luar tubuh ibu, istilahnya in vitro vertilization (in vitro bahasa latin, artinya “dalam gelas atau tabung,” vertilization artinya pembuahan). Dalam proses bayi tabung, sel telur matang diambil dari indung telur ibu, dibuahi dengan sperma di dalam medium cairan. Setelah berhasil, embrio kecil yang terjadi dimasukkan ke rahim dengan harapan berkembang menjadi bayi. Berikut 10 tahapan dalam proses pembuatan bayi tabung: 1- Stimulasi atau merangsang indung telur untuk memastikan banyaknya sel telur. Secara alami, sel telur hanya satu. namun untuk bayi tabung, perlu lebih dari satu sel telur untuk memperoleh embrio. 2- Pemantauan pertumbuhan folikel (cairan berisi sel telur di indung telur) melalui ultrasonografi. Tujuannya, melihat apakah sel telur sudah cukup matang untuk ‘dipanen.’ 3- Mematangkan sel telur dengan menyuntikkan obat agar siap ‘dipanen.’ 4- Pengambilan sel telur, kemudian diproses di laboraturium. 5- Pengambilan sperma suami (pada hari yang sama). Jika tidak ada masalah, pengambilan dilakukan lewat masturbasi. Jika bersamalah, pengambilan sperma langsung dari buah zakar melalu operasi. 6- Pembuahan atau (fertilisasi) di dalam media kultur di laboraturium, lalu hasilnya embrio. 7- Transfer embrio kembali ke dalam rahim agar terjadi kehamilan, setelah embrio terbentuk. 8- Penunjang fase luteal untuk mempertahankan dinding rahim. Dokter emberi obat untuk mempertahankan dinding rahim ibu agar terjadi kehamilan. 9- Terakhir, proses simpan beku embrio. Jika ada embrio lebih, bisa disimpan untuk kehamilan selanjutnya. Hukum Inseminasi Buatan dan Bayi Tabung Hukum inseminasi buatan di dalam rahim atau di luar rahim dapat dirinci sebagai berikut. Pertama: Jika metodenya adalah dengan mendatangkan pihak ketiga -selain suami istri- baik dengan memanfaatkan sperma, sel telur, atau rahimnya, atau pula dilakukan setelah berakhir ikatan perkawinan, maka metode ini dihukumi haram. Inilah pendapat kebanyakan ulama mu’ashirin (kontemporer) saat ini. Nadwah Al Injab fi Dhouil Islam, suatu musyawarah para ulama di Kuwait 11 Sya’ban 1403 H (23 Maret 1983) ketika membicarakan hukum bayi tabung memutuskan: Musyawarah ini memutuskan terkait dengan judul “bayi tabung”, hukumnya boleh secara syar’i jika dilakukan antara suami istri, saat masih memiliki ikatan suami istri, dan dipastikan dengan teliti bahwa tidak bercampur dengan nasab yang lain. Namun ada ulama yang bersikap hati-hati walau dijaga ketat seperti itu tetap tidak membolehkan agar tidak terjerumus pada sesuatu yang terlarang. Disepakati hukumnya haram jika ada pihak ketiga yang turut serta baik berperan dalam mendonor sperma, sel telur, janin atau rahimnya. Demikian keputusan dari musyawarah tersebut. Kedua: Jika metodenya adalah dengan inseminasi buatan di luar rahim antara sperma dan sel telur suami istri yang sah namun fertilisasi (pembuahan) dilakukan di rahim wanita lain yang menjadi istri kedua dari si pemilik sperma, maka para ulama berselisih pendapat. Yang lebih tepat dalam masalah ini, tetap diharamkan karena ada peran pihak ketiga dalam hal ini. Ketiga: Jika metodenya adalah dengan inseminasi setelah wafatnya suami, para ulama pun berselisih pendapat. Yang lebih tepat, tetap diharamkan karena dengan wafatnya suami, maka berakhir pula akad pernikahan. Dan jika inseminasi tersebut dilakukan pada masa ‘iddah, itu suatu pelanggaran karena dalam masa ‘iddah masih dibuktikan rahim itu kosong. Keempat: Jika inseminasi buatan dilakukan saat masih dalam ikatan suami istri, metode ini dibolehkan oleh mayoritas ulama kontemporer saat ini. Akan tetapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi: a- Inseminasi berlangsung ketika masih dalam status suami istri. b- Dilakukan atas ridho suami istri. c- Dilakukan karena dalam keadaan darurat agar bisa hamil. d- Diperkirakan oleh dokter kemungkinan besar akan membuahkan hasil dengan menempuh cara ini. e- Aurat wanita hanya boleh dibuka ketika dalam keadaan darurat saja (tidak lebih dari keadaan darurat). f- Urutannya yang melakukan pengobatan adalah dokter wanita (muslimah) jika memungkinkan. Jika tidak, dilakukan oleh dokter wanita non-muslim. Jika tidak, dilakukan oleh dokter laki-laki muslim yang terpercaya. Jika tidak, dilakukan oleh dokter laki-laki non-muslim. Urutannya harus seperti itu. Di antara alasan sampai membolehkan inseminasi buatan ini: – Inseminasi buatan adalah di antara cara mengambil sebab dengan berobat. – Memiliki anak adalah kebutuhan darurat karena tanpa adanya keturunan hubungan suami istri bisa retak sebab banyaknya percekcokan. – Majma’ Al Fiqh Al Islami berkata bahwa kebutuhan istri yang tidak hamil dan keinginan suami akan anak dianggap sebagai tujuan yang syar’i sehingga boleh diobati dengan cara yang mubah lewat inseminasi buatan. – Memang melakukan inseminasi buatan memiliki dhoror (bahaya). Namun tidak adanya keturunan punya mafsadat (kerusakan) lebih besar. Sedangkan dalam kaedah fikih disebutkan, إذا تعارض مفسدتان روعي أعظمهما ضررا بارتكاب أخفهما “Jika bertabrakan dua bahaya, maka diperhatikan bahaya yang paling besar lalu dipilih bahaya yang paling ringan.” (Al Asybah wan Naszhoir karya As Suyuthi, 1: 217) Kelima: Inseminasi buatan dilakukan untuk menghasilkan anak dengan jenis kelamin yang diinginkan. Di sini ada dua rincian: a- Jika tujuannya untuk menyelamatkan penyakit turunan, misalnya jika anaknya laki-laki atau perempuan, maka bisa membuat janin dalam kandungan itu wafat atau mendapat warisan penyakit dari orang tuanya. Maka penentuan jenis kelamin semacam ini teranggap darurat dan dibolehkan. b- Jika sekedar ingin punya anak dengan jenis kelamin tertentu lewat inseminasi buatan, maka tidak dibolehkan. Karena untuk memiliki anak sebenarnya mungkin sehingga tetap tidak boleh keluar dari cara yang dibenarkan pada asalnya yaitu lewat inseminasi alami, ditambah lagi dalam inseminasi ada beberapa pelanggaran yang dilakukan. Jadi hanya boleh keluar dari inseminasi alami jika dalam keadaan darurat.   Semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. Diringkas dari Al Bunuk Ath Thibbiyah Al Basyariyah wa Ahkamuhaa Al Fiqhiyyah, Dr. Ismail Ghozi Marhaban, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1429 H, hal. 389-455. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) @ Kantor Pesantren Darush Sholihin, Ahad malam, 23 Dzulhijjah 1434 H — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com seharga Rp.85.000,-, silakan PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan lihat toko online Ruwaifi.Com. Tagskesehatan mandul
Bayi tabung atau pembuahan in vitro adalah sebuah teknik pembuahan (inseminasi) di mana sel telur (ovum) dibuahi di luar tubuh wanita. Bayi tabung adalah salah satu metode untuk mengatasi masalah kesuburan (tak kunjung memperoleh keturunan) ketika metode lainnya tidak berhasil.  Apa hukum bayi tabung itu sendiri dan jenis inseminasi buatan lainnya?   Mengenal Inseminasi Buatan Inseminasi buatan adalah peletakan sperma ke follicle ovarian (intrafollicular), uterus (intrauterine), cervix (intracervical), atau tube fallopian (intratubal) wanita dengan menggunakan cara buatan dan bukan dengan kopulasi alami. Untuk mempelajari hukum bayi tabung dan inseminasi (pembuahan) buatan secara umum, maka terlebih dahulu kita mengenal apa itu inseminasi buatan dan macam-macamnya. Inseminasi di Dalam Rahim Ada beberapa metode yang dilakukan untuk inseminasi di dalam rahim (in vivo vertilization) sebagai berikut: 1- Pengambilan sperma suami lalu diinjeksikan pada tempat yang cocok pada rahim istrinya. Metode ini dilakukan ketika masih dalam ikatan perkawinan dan saat suami masih hidup. 2- Pengambilan sperma pria lain (pendonor) dan ditanam di tempat yang cocok pada rahim wanita lain yang akan dibuahkan. Ini dilakukan ketika -misalnya- si suami mandul sedangkan istrinya tidak mandul. 3- Pengambilan sperma suami lalu disuntikkan pada tempat yang cocok pada rahim istrinya, namun sperma tersebut diambil ketika suami sudah meninggal dunia. Ini dilakukan ketika wanita tidak diberi keturunan dari suami ketika masa hidupnya. Lalu dia masih tetap ingin mendapatkan keturunan dari suaminya yang telah mati. Hal ini dilakukan supaya terus dapat mengingat suami dan terus terjalin rasa cinta walau telah tiada! 4- Pengambilan sperma suami dan disuntikkan pada tempat yang cocok pada rahim wanita lain (pendonor, bukan istrinya), kemudian dokter membersihkan rahim wanita tersebut. Lalu diambillah hasil pembuahan antara sperma dan sel telur tadi, kemudian diletakkan pada rahim si istri dari pemilik sperma tadi. 5- Sperma suami disuntikkan pada wanita lain (pendonor, bukan istri), lalu hamil dan lahir dari rahim wanita tersebut. Kemudian anak yang dihasilkan diserahkan pada suami pemilik sperma tadi. Ini dilakukan di antaranya karena istri tidak mampu hamil atau istri tidak ingin hamil dan melahirkan. 6- Sperma pria lain (pendonor) diambil dan disuntikkan pada tempat yang cocok pada rahim wanita lain (pendonor), lalu hasil pembuahan diambil dan embrio tersebut tumbuh di rahim wanita yang mandul. Kemudian setelah anak tadi dilahirkan, menjadi milik wanita yang mandul tersebut dan suaminya. Hal ini dilakukan ketika suami dan istri sama-sama mandul, akan tetapi rahim istri masih bisa digunakan untuk berkembang dan tumbuhnya janin. 7- Sperma suami diambil dan disuntikkan pada tempat yang cocok pada rahim istrinya. Lalu rahim tersebut dicuci, kemudian hasil pembuahan diambil dan ditanam pada rahim wanita lain. Hal ini dilakukan karena proses pembuahan dengan cara alami tidak bisa ditempuh padahal sperma dan sel telur keduanya subur. Akan tetapi, rahim istri tidak sehat atau istri tidak mau untuk merasakan kehamilan. 8- Sperma suami diambil lalu dipisah antara sel yang dapat membuahkan anak laki-laki dan anak perempuan, kemudian sel sperma yang diinginkan disuntikan pada rahim istri. Ini dilakukan ketika kedua pasangan ingin memilih anak dengan jenis kelamin tertentu. Inseminasi di Luar Rahim (Bayi Tabung) Secara sederhana, bayi tabung adalah proses pembuahan sel telur dan sperma di luar tubuh ibu, istilahnya in vitro vertilization (in vitro bahasa latin, artinya “dalam gelas atau tabung,” vertilization artinya pembuahan). Dalam proses bayi tabung, sel telur matang diambil dari indung telur ibu, dibuahi dengan sperma di dalam medium cairan. Setelah berhasil, embrio kecil yang terjadi dimasukkan ke rahim dengan harapan berkembang menjadi bayi. Berikut 10 tahapan dalam proses pembuatan bayi tabung: 1- Stimulasi atau merangsang indung telur untuk memastikan banyaknya sel telur. Secara alami, sel telur hanya satu. namun untuk bayi tabung, perlu lebih dari satu sel telur untuk memperoleh embrio. 2- Pemantauan pertumbuhan folikel (cairan berisi sel telur di indung telur) melalui ultrasonografi. Tujuannya, melihat apakah sel telur sudah cukup matang untuk ‘dipanen.’ 3- Mematangkan sel telur dengan menyuntikkan obat agar siap ‘dipanen.’ 4- Pengambilan sel telur, kemudian diproses di laboraturium. 5- Pengambilan sperma suami (pada hari yang sama). Jika tidak ada masalah, pengambilan dilakukan lewat masturbasi. Jika bersamalah, pengambilan sperma langsung dari buah zakar melalu operasi. 6- Pembuahan atau (fertilisasi) di dalam media kultur di laboraturium, lalu hasilnya embrio. 7- Transfer embrio kembali ke dalam rahim agar terjadi kehamilan, setelah embrio terbentuk. 8- Penunjang fase luteal untuk mempertahankan dinding rahim. Dokter emberi obat untuk mempertahankan dinding rahim ibu agar terjadi kehamilan. 9- Terakhir, proses simpan beku embrio. Jika ada embrio lebih, bisa disimpan untuk kehamilan selanjutnya. Hukum Inseminasi Buatan dan Bayi Tabung Hukum inseminasi buatan di dalam rahim atau di luar rahim dapat dirinci sebagai berikut. Pertama: Jika metodenya adalah dengan mendatangkan pihak ketiga -selain suami istri- baik dengan memanfaatkan sperma, sel telur, atau rahimnya, atau pula dilakukan setelah berakhir ikatan perkawinan, maka metode ini dihukumi haram. Inilah pendapat kebanyakan ulama mu’ashirin (kontemporer) saat ini. Nadwah Al Injab fi Dhouil Islam, suatu musyawarah para ulama di Kuwait 11 Sya’ban 1403 H (23 Maret 1983) ketika membicarakan hukum bayi tabung memutuskan: Musyawarah ini memutuskan terkait dengan judul “bayi tabung”, hukumnya boleh secara syar’i jika dilakukan antara suami istri, saat masih memiliki ikatan suami istri, dan dipastikan dengan teliti bahwa tidak bercampur dengan nasab yang lain. Namun ada ulama yang bersikap hati-hati walau dijaga ketat seperti itu tetap tidak membolehkan agar tidak terjerumus pada sesuatu yang terlarang. Disepakati hukumnya haram jika ada pihak ketiga yang turut serta baik berperan dalam mendonor sperma, sel telur, janin atau rahimnya. Demikian keputusan dari musyawarah tersebut. Kedua: Jika metodenya adalah dengan inseminasi buatan di luar rahim antara sperma dan sel telur suami istri yang sah namun fertilisasi (pembuahan) dilakukan di rahim wanita lain yang menjadi istri kedua dari si pemilik sperma, maka para ulama berselisih pendapat. Yang lebih tepat dalam masalah ini, tetap diharamkan karena ada peran pihak ketiga dalam hal ini. Ketiga: Jika metodenya adalah dengan inseminasi setelah wafatnya suami, para ulama pun berselisih pendapat. Yang lebih tepat, tetap diharamkan karena dengan wafatnya suami, maka berakhir pula akad pernikahan. Dan jika inseminasi tersebut dilakukan pada masa ‘iddah, itu suatu pelanggaran karena dalam masa ‘iddah masih dibuktikan rahim itu kosong. Keempat: Jika inseminasi buatan dilakukan saat masih dalam ikatan suami istri, metode ini dibolehkan oleh mayoritas ulama kontemporer saat ini. Akan tetapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi: a- Inseminasi berlangsung ketika masih dalam status suami istri. b- Dilakukan atas ridho suami istri. c- Dilakukan karena dalam keadaan darurat agar bisa hamil. d- Diperkirakan oleh dokter kemungkinan besar akan membuahkan hasil dengan menempuh cara ini. e- Aurat wanita hanya boleh dibuka ketika dalam keadaan darurat saja (tidak lebih dari keadaan darurat). f- Urutannya yang melakukan pengobatan adalah dokter wanita (muslimah) jika memungkinkan. Jika tidak, dilakukan oleh dokter wanita non-muslim. Jika tidak, dilakukan oleh dokter laki-laki muslim yang terpercaya. Jika tidak, dilakukan oleh dokter laki-laki non-muslim. Urutannya harus seperti itu. Di antara alasan sampai membolehkan inseminasi buatan ini: – Inseminasi buatan adalah di antara cara mengambil sebab dengan berobat. – Memiliki anak adalah kebutuhan darurat karena tanpa adanya keturunan hubungan suami istri bisa retak sebab banyaknya percekcokan. – Majma’ Al Fiqh Al Islami berkata bahwa kebutuhan istri yang tidak hamil dan keinginan suami akan anak dianggap sebagai tujuan yang syar’i sehingga boleh diobati dengan cara yang mubah lewat inseminasi buatan. – Memang melakukan inseminasi buatan memiliki dhoror (bahaya). Namun tidak adanya keturunan punya mafsadat (kerusakan) lebih besar. Sedangkan dalam kaedah fikih disebutkan, إذا تعارض مفسدتان روعي أعظمهما ضررا بارتكاب أخفهما “Jika bertabrakan dua bahaya, maka diperhatikan bahaya yang paling besar lalu dipilih bahaya yang paling ringan.” (Al Asybah wan Naszhoir karya As Suyuthi, 1: 217) Kelima: Inseminasi buatan dilakukan untuk menghasilkan anak dengan jenis kelamin yang diinginkan. Di sini ada dua rincian: a- Jika tujuannya untuk menyelamatkan penyakit turunan, misalnya jika anaknya laki-laki atau perempuan, maka bisa membuat janin dalam kandungan itu wafat atau mendapat warisan penyakit dari orang tuanya. Maka penentuan jenis kelamin semacam ini teranggap darurat dan dibolehkan. b- Jika sekedar ingin punya anak dengan jenis kelamin tertentu lewat inseminasi buatan, maka tidak dibolehkan. Karena untuk memiliki anak sebenarnya mungkin sehingga tetap tidak boleh keluar dari cara yang dibenarkan pada asalnya yaitu lewat inseminasi alami, ditambah lagi dalam inseminasi ada beberapa pelanggaran yang dilakukan. Jadi hanya boleh keluar dari inseminasi alami jika dalam keadaan darurat.   Semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. Diringkas dari Al Bunuk Ath Thibbiyah Al Basyariyah wa Ahkamuhaa Al Fiqhiyyah, Dr. Ismail Ghozi Marhaban, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1429 H, hal. 389-455. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) @ Kantor Pesantren Darush Sholihin, Ahad malam, 23 Dzulhijjah 1434 H — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com seharga Rp.85.000,-, silakan PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan lihat toko online Ruwaifi.Com. Tagskesehatan mandul


Bayi tabung atau pembuahan in vitro adalah sebuah teknik pembuahan (inseminasi) di mana sel telur (ovum) dibuahi di luar tubuh wanita. Bayi tabung adalah salah satu metode untuk mengatasi masalah kesuburan (tak kunjung memperoleh keturunan) ketika metode lainnya tidak berhasil.  Apa hukum bayi tabung itu sendiri dan jenis inseminasi buatan lainnya?   Mengenal Inseminasi Buatan Inseminasi buatan adalah peletakan sperma ke follicle ovarian (intrafollicular), uterus (intrauterine), cervix (intracervical), atau tube fallopian (intratubal) wanita dengan menggunakan cara buatan dan bukan dengan kopulasi alami. Untuk mempelajari hukum bayi tabung dan inseminasi (pembuahan) buatan secara umum, maka terlebih dahulu kita mengenal apa itu inseminasi buatan dan macam-macamnya. Inseminasi di Dalam Rahim Ada beberapa metode yang dilakukan untuk inseminasi di dalam rahim (in vivo vertilization) sebagai berikut: 1- Pengambilan sperma suami lalu diinjeksikan pada tempat yang cocok pada rahim istrinya. Metode ini dilakukan ketika masih dalam ikatan perkawinan dan saat suami masih hidup. 2- Pengambilan sperma pria lain (pendonor) dan ditanam di tempat yang cocok pada rahim wanita lain yang akan dibuahkan. Ini dilakukan ketika -misalnya- si suami mandul sedangkan istrinya tidak mandul. 3- Pengambilan sperma suami lalu disuntikkan pada tempat yang cocok pada rahim istrinya, namun sperma tersebut diambil ketika suami sudah meninggal dunia. Ini dilakukan ketika wanita tidak diberi keturunan dari suami ketika masa hidupnya. Lalu dia masih tetap ingin mendapatkan keturunan dari suaminya yang telah mati. Hal ini dilakukan supaya terus dapat mengingat suami dan terus terjalin rasa cinta walau telah tiada! 4- Pengambilan sperma suami dan disuntikkan pada tempat yang cocok pada rahim wanita lain (pendonor, bukan istrinya), kemudian dokter membersihkan rahim wanita tersebut. Lalu diambillah hasil pembuahan antara sperma dan sel telur tadi, kemudian diletakkan pada rahim si istri dari pemilik sperma tadi. 5- Sperma suami disuntikkan pada wanita lain (pendonor, bukan istri), lalu hamil dan lahir dari rahim wanita tersebut. Kemudian anak yang dihasilkan diserahkan pada suami pemilik sperma tadi. Ini dilakukan di antaranya karena istri tidak mampu hamil atau istri tidak ingin hamil dan melahirkan. 6- Sperma pria lain (pendonor) diambil dan disuntikkan pada tempat yang cocok pada rahim wanita lain (pendonor), lalu hasil pembuahan diambil dan embrio tersebut tumbuh di rahim wanita yang mandul. Kemudian setelah anak tadi dilahirkan, menjadi milik wanita yang mandul tersebut dan suaminya. Hal ini dilakukan ketika suami dan istri sama-sama mandul, akan tetapi rahim istri masih bisa digunakan untuk berkembang dan tumbuhnya janin. 7- Sperma suami diambil dan disuntikkan pada tempat yang cocok pada rahim istrinya. Lalu rahim tersebut dicuci, kemudian hasil pembuahan diambil dan ditanam pada rahim wanita lain. Hal ini dilakukan karena proses pembuahan dengan cara alami tidak bisa ditempuh padahal sperma dan sel telur keduanya subur. Akan tetapi, rahim istri tidak sehat atau istri tidak mau untuk merasakan kehamilan. 8- Sperma suami diambil lalu dipisah antara sel yang dapat membuahkan anak laki-laki dan anak perempuan, kemudian sel sperma yang diinginkan disuntikan pada rahim istri. Ini dilakukan ketika kedua pasangan ingin memilih anak dengan jenis kelamin tertentu. Inseminasi di Luar Rahim (Bayi Tabung) Secara sederhana, bayi tabung adalah proses pembuahan sel telur dan sperma di luar tubuh ibu, istilahnya in vitro vertilization (in vitro bahasa latin, artinya “dalam gelas atau tabung,” vertilization artinya pembuahan). Dalam proses bayi tabung, sel telur matang diambil dari indung telur ibu, dibuahi dengan sperma di dalam medium cairan. Setelah berhasil, embrio kecil yang terjadi dimasukkan ke rahim dengan harapan berkembang menjadi bayi. Berikut 10 tahapan dalam proses pembuatan bayi tabung: 1- Stimulasi atau merangsang indung telur untuk memastikan banyaknya sel telur. Secara alami, sel telur hanya satu. namun untuk bayi tabung, perlu lebih dari satu sel telur untuk memperoleh embrio. 2- Pemantauan pertumbuhan folikel (cairan berisi sel telur di indung telur) melalui ultrasonografi. Tujuannya, melihat apakah sel telur sudah cukup matang untuk ‘dipanen.’ 3- Mematangkan sel telur dengan menyuntikkan obat agar siap ‘dipanen.’ 4- Pengambilan sel telur, kemudian diproses di laboraturium. 5- Pengambilan sperma suami (pada hari yang sama). Jika tidak ada masalah, pengambilan dilakukan lewat masturbasi. Jika bersamalah, pengambilan sperma langsung dari buah zakar melalu operasi. 6- Pembuahan atau (fertilisasi) di dalam media kultur di laboraturium, lalu hasilnya embrio. 7- Transfer embrio kembali ke dalam rahim agar terjadi kehamilan, setelah embrio terbentuk. 8- Penunjang fase luteal untuk mempertahankan dinding rahim. Dokter emberi obat untuk mempertahankan dinding rahim ibu agar terjadi kehamilan. 9- Terakhir, proses simpan beku embrio. Jika ada embrio lebih, bisa disimpan untuk kehamilan selanjutnya. Hukum Inseminasi Buatan dan Bayi Tabung Hukum inseminasi buatan di dalam rahim atau di luar rahim dapat dirinci sebagai berikut. Pertama: Jika metodenya adalah dengan mendatangkan pihak ketiga -selain suami istri- baik dengan memanfaatkan sperma, sel telur, atau rahimnya, atau pula dilakukan setelah berakhir ikatan perkawinan, maka metode ini dihukumi haram. Inilah pendapat kebanyakan ulama mu’ashirin (kontemporer) saat ini. Nadwah Al Injab fi Dhouil Islam, suatu musyawarah para ulama di Kuwait 11 Sya’ban 1403 H (23 Maret 1983) ketika membicarakan hukum bayi tabung memutuskan: Musyawarah ini memutuskan terkait dengan judul “bayi tabung”, hukumnya boleh secara syar’i jika dilakukan antara suami istri, saat masih memiliki ikatan suami istri, dan dipastikan dengan teliti bahwa tidak bercampur dengan nasab yang lain. Namun ada ulama yang bersikap hati-hati walau dijaga ketat seperti itu tetap tidak membolehkan agar tidak terjerumus pada sesuatu yang terlarang. Disepakati hukumnya haram jika ada pihak ketiga yang turut serta baik berperan dalam mendonor sperma, sel telur, janin atau rahimnya. Demikian keputusan dari musyawarah tersebut. Kedua: Jika metodenya adalah dengan inseminasi buatan di luar rahim antara sperma dan sel telur suami istri yang sah namun fertilisasi (pembuahan) dilakukan di rahim wanita lain yang menjadi istri kedua dari si pemilik sperma, maka para ulama berselisih pendapat. Yang lebih tepat dalam masalah ini, tetap diharamkan karena ada peran pihak ketiga dalam hal ini. Ketiga: Jika metodenya adalah dengan inseminasi setelah wafatnya suami, para ulama pun berselisih pendapat. Yang lebih tepat, tetap diharamkan karena dengan wafatnya suami, maka berakhir pula akad pernikahan. Dan jika inseminasi tersebut dilakukan pada masa ‘iddah, itu suatu pelanggaran karena dalam masa ‘iddah masih dibuktikan rahim itu kosong. Keempat: Jika inseminasi buatan dilakukan saat masih dalam ikatan suami istri, metode ini dibolehkan oleh mayoritas ulama kontemporer saat ini. Akan tetapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi: a- Inseminasi berlangsung ketika masih dalam status suami istri. b- Dilakukan atas ridho suami istri. c- Dilakukan karena dalam keadaan darurat agar bisa hamil. d- Diperkirakan oleh dokter kemungkinan besar akan membuahkan hasil dengan menempuh cara ini. e- Aurat wanita hanya boleh dibuka ketika dalam keadaan darurat saja (tidak lebih dari keadaan darurat). f- Urutannya yang melakukan pengobatan adalah dokter wanita (muslimah) jika memungkinkan. Jika tidak, dilakukan oleh dokter wanita non-muslim. Jika tidak, dilakukan oleh dokter laki-laki muslim yang terpercaya. Jika tidak, dilakukan oleh dokter laki-laki non-muslim. Urutannya harus seperti itu. Di antara alasan sampai membolehkan inseminasi buatan ini: – Inseminasi buatan adalah di antara cara mengambil sebab dengan berobat. – Memiliki anak adalah kebutuhan darurat karena tanpa adanya keturunan hubungan suami istri bisa retak sebab banyaknya percekcokan. – Majma’ Al Fiqh Al Islami berkata bahwa kebutuhan istri yang tidak hamil dan keinginan suami akan anak dianggap sebagai tujuan yang syar’i sehingga boleh diobati dengan cara yang mubah lewat inseminasi buatan. – Memang melakukan inseminasi buatan memiliki dhoror (bahaya). Namun tidak adanya keturunan punya mafsadat (kerusakan) lebih besar. Sedangkan dalam kaedah fikih disebutkan, إذا تعارض مفسدتان روعي أعظمهما ضررا بارتكاب أخفهما “Jika bertabrakan dua bahaya, maka diperhatikan bahaya yang paling besar lalu dipilih bahaya yang paling ringan.” (Al Asybah wan Naszhoir karya As Suyuthi, 1: 217) Kelima: Inseminasi buatan dilakukan untuk menghasilkan anak dengan jenis kelamin yang diinginkan. Di sini ada dua rincian: a- Jika tujuannya untuk menyelamatkan penyakit turunan, misalnya jika anaknya laki-laki atau perempuan, maka bisa membuat janin dalam kandungan itu wafat atau mendapat warisan penyakit dari orang tuanya. Maka penentuan jenis kelamin semacam ini teranggap darurat dan dibolehkan. b- Jika sekedar ingin punya anak dengan jenis kelamin tertentu lewat inseminasi buatan, maka tidak dibolehkan. Karena untuk memiliki anak sebenarnya mungkin sehingga tetap tidak boleh keluar dari cara yang dibenarkan pada asalnya yaitu lewat inseminasi alami, ditambah lagi dalam inseminasi ada beberapa pelanggaran yang dilakukan. Jadi hanya boleh keluar dari inseminasi alami jika dalam keadaan darurat.   Semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. Diringkas dari Al Bunuk Ath Thibbiyah Al Basyariyah wa Ahkamuhaa Al Fiqhiyyah, Dr. Ismail Ghozi Marhaban, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1429 H, hal. 389-455. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) @ Kantor Pesantren Darush Sholihin, Ahad malam, 23 Dzulhijjah 1434 H — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com seharga Rp.85.000,-, silakan PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan lihat toko online Ruwaifi.Com. Tagskesehatan mandul

Hukum Berobat dengan Minum Air Kencing

Ada sebagian pengobatan alternatif dengan meminum air kencing (air seni) sendiri sebagai caranya. Padahal air kencing manusia, kita sepakat akan najisnya. Sesuatu yang najis itu haram dikonsumsi. Bolehkah mengonsumsi yang haram ini untuk berobat? Najisnya Kencing Dalam hadits disebutkan, أَنَّ أَعْرَابِيًّا بَالَ فِى الْمَسْجِدِ فَقَامَ إِلَيْهِ بَعْضُ الْقَوْمِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-  دَعُوهُ وَلاَ تُزْرِمُوهُ  قَالَ فَلَمَّا فَرَغَ دَعَا بِدَلْوٍ مِنْ مَاءٍ فَصَبَّهُ عَلَيْهِ. “(Suatu saat) seorang Arab Badui kencing di masjid. Lalu sebagian orang (yakni sahabat) berdiri. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Biarkan dan jangan hentikan (kencingnya)”. Setelah orang badui tersebut menyelesaikan hajatnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas meminta satu ember air lalu menyiram kencing tersebut.” (HR. Muslim no. 284). Hadits ini menunjukkan bahwa kencing manusia itu najis karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membersihkannya. Shidiq Hasan Khon rahimahullah mengatakan, “Kotoran dan kencing manusia sudah tidak samar lagi mengenai kenajisannya, lebih-lebih lagi pada orang yang sering menelaah berbagai dalil syari’ah.” (Lihat Ar Roudhotun Nadiyah, 1: 22). Masalah najis kencing, silakan baca: Mengenal Macam-Macam Najis. Setiap yang Najis Dihukumi Haram Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, كُلُّ نَجِسٍ مُحَرَّمَ الْأَكْلِ وَلَيْسَ كُلُّ مُحَرَّمِ الْأَكْلِ نَجِسًا “Setiap najis diharamkan untuk dimakan, namun tidak setiap yang haram dimakan itu najis.” (Majmu’atul Fatawa, 21: 16). Mengenai kaedah di atas dijelaskan pula oleh Imam Ash Shon’ani rahimahullah, “Sesuatu yang najis tentu saja haram, namun tidak sebaliknya. Karena najis berarti tidak boleh disentuh dalam setiap keadaan. Hukum najisnya suatu benda berarti menunjukkan haramnya, namun tidak sebaliknya. Diharamkan memakai sutera dan emas (bagi pria), namun keduanya itu suci karena didukung oleh dalil dan ijma’ (konsensus para ulama). Jika engkau mengetahui hal ini, maka haramnya khomr dan daging keledai jinak sebagaimana disebutkan dalam dalil tidak menunjukkan akan najisnya. Jika ingin menyatakan najis, harus didukung dengan dalil lain. Jika tidak, maka kita tetap berpegang dengan hukum asal yaitu segala sesuatu itu suci. Siapa yang mengklaim keluar dari hukum asal, maka ia harus mendatangkan dalil. Sedangkan bangkai dihukumi najisnya karena dalil mengatakan haram sekaligus najisnya.” (Lihat Subulus Salam, 1: 158). Baca artikel Rumaysho.Com: Yang Najis, Haram Dimakan dan Tidak Sebaliknya. Minum Air Kencing Hewan yang Halal Dimakan Air kencing hewan yang halal dimakan, seperti unta, kambing atau sapi dihukumi suci. Dan jikalu dikonsumsi air seni (air kencing) tersebut dihukumi halal. Buktinya adalah hadits ‘Urayinin beriktum عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَدِمَ أُنَاسٌ مِنْ عُكْلٍ أَوْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِلِقَاحٍ وَأَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا فَانْطَلَقُوا فَلَمَّا صَحُّوا قَتَلُوا رَاعِيَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاسْتَاقُوا النَّعَمَ فَجَاءَ الْخَبَرُ فِي أَوَّلِ النَّهَارِ فَبَعَثَ فِي آثَارِهِمْ فَلَمَّا ارْتَفَعَ النَّهَارُ جِيءَ بِهِمْ فَأَمَرَ فَقَطَعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسُمِرَتْ أَعْيُنُهُمْ وَأُلْقُوا فِي الْحَرَّةِ يَسْتَسْقُونَ فَلَا يُسْقَوْنَ Dari Anas bin Malik berkata, “Beberapa orang dari ‘Ukl atau ‘Urainah datang ke Madinah, namun mereka tidak tahan dengan iklim Madinah hingga mereka pun sakit. Beliau lalu memerintahkan mereka untuk mendatangi unta dan meminum air kencing dan susunya. Maka mereka pun berangkat menuju kandang unta (zakat), ketika telah sembuh, mereka membunuh pengembala unta Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan membawa unta-untanya. Kemudian berita itu pun sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelang siang. Maka beliau mengutus rombongan untuk mengikuti jejak mereka, ketika matahari telah tinggi, utusan beliau datang dengan membawa mereka. Beliau lalu memerintahkan agar mereka dihukum, maka tangan dan kaki mereka dipotong, mata mereka dicongkel, lalu mereka dibuang ke pada pasir yang panas. Mereka minta minum namun tidak diberi.” (HR. Bukhari dan Muslim) Hadist di atas menunjukan bahwa air kencing unta tidak najis, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan ‘Urayinin yang terkena sakit untuk berobat dengan meminum air susu dan air kencing unta. Beliau tidak akan menyuruh untuk meminum sesuatu yang najis. Adapun air kencing hewan-hewan lain yang boleh dimakan juga tidak najis dengan mengqiyaskan (menganalogikan) pada air kencing unta. Inilah yang jadi pendapat Imam Malik, Imam Ahmad, sekelompok ulama salaf, sebagian ulama Syafi’iyah, Ibnu Khuzaimah, Ibnul Mundzir, Ibnu Hibban. Sedangkan Imam Syafi’i dan jumhur menyatakan najisnya kencing dan kotoran setiap hewan yang haram dimakan. Ibnu Hajar sendiri lebih cenderung pada pendapat yang menyatakan najis. Lihat Fathul Bari, 1: 338-339. Yang lebih tepat, air kencing unta tidaklah najis, termasuk pula hewan yang halal dimakan lainnya. Sebagaimana kata Ibnul Mundzir, أن الأشياء على الطهارة حتى تثبت النجاسة “Hukum asal segala sesuatu itu suci sampai ada dalil yang menyatakan najisnya.” (Fathul Bari, 1: 338). Hadist di atas berlaku bagi semua unta dan semua orang, tidak dikhusukan bagi Urayinin saja, karena pada seperti dalam kaedah ushul fiqh disebutkan, العِبرَة بِعُمُومِ اللَّفظِ لَا بِخُصُوصِ السَّبَبِ “Teks-teks Al Qur’an dan Sunnah itu yang dipakai adalah keumuman lafadhnya, bukan kekhususan sebabnya.” Ibnu Mundzir berkata, وَمَن زَعَمَ أَنَّ هَذَا خَاص بِأولَئكِ الأَقوَام فَلم يُصِب ، إِذ الخَصَائِص لَا تَثبُت إِلّا بِدَلِيل “Barang siapa yang mengatakan bahwa hadits ini khusus orang-orang tersebut, maka orang itu tidak benar, karena kekhususan itu tidak bisa ditetapkan kecuali dengan dalil. “ (Fathul Bari, 1: 338) Fatwa Ulama: Tentang Hukum Berobat dengan Minum Air Kencing Manusia Ada pertanyaan yang ditujukan pada Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh -mufti Kerajaan Saudi Arabia- di masa silam: Ada seseorang yang telah minum air kencingnya sendiri selama 80 hari, apakah boleh berobat dengan yang haram seperti itu? Syaikh rahimahullah menjawab, “Tidak boleh berobat dengan menggunakan yang haram. Tidak ada obat dalam sesuatu yang haram. Diharamkan berobat dengan sesuatu seperti yang ditanyakan. Karena dalam hadits disebutkan, “Berobatlah wahai hamba Allah, janganlah berobat dengan yang haram.” Juga disebutkan pula, “Sesungguhnya Allah menjadikan obat pada umatku bukan yang diharamkan padanya.“ Akan tetapi, mintalah pada Allah dengan hati yang penuh kekhusyu’an supaya engkau disembuhkan dan diberi taufik untuk segera sembuh. Semoga Allah pun memberikan kepadamu kesehatan. Wassalamu ‘alaikum. Dinukil dari Al Fatawa Al Muta’alliqoh bith Thib wa Ahkamul Marodh, 1: 198. Kesimpulan Berobat dengan minum air kencing perlu dirinci: 1- Jika yang diminum adalah air seni (air kencing) manusia, maka dihukumi haram. 2- Jika yang diminum adalah air seni (air kencing) dari hewan yang halal dimakan (seperti unta dan kambing), dihukumi halal karena air kencing tersebut tidak najis. 3- Jika yang diminum adalah air seni (air kencing) dari hewan yang haram dimakan (seperti anjing dan babi), dihukumi haram karena air kencing tersebut najis. Wallahu Ta’ala a’lam. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) @ Kantor Pesantren Darush Sholihin, Ahad pagi penuh berkah, 22 Dzulhijjah 1434 H — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com seharga Rp.85.000,-, silakan PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan lihat toko online Ruwaifi.Com. Tagskencing kesehatan

Hukum Berobat dengan Minum Air Kencing

Ada sebagian pengobatan alternatif dengan meminum air kencing (air seni) sendiri sebagai caranya. Padahal air kencing manusia, kita sepakat akan najisnya. Sesuatu yang najis itu haram dikonsumsi. Bolehkah mengonsumsi yang haram ini untuk berobat? Najisnya Kencing Dalam hadits disebutkan, أَنَّ أَعْرَابِيًّا بَالَ فِى الْمَسْجِدِ فَقَامَ إِلَيْهِ بَعْضُ الْقَوْمِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-  دَعُوهُ وَلاَ تُزْرِمُوهُ  قَالَ فَلَمَّا فَرَغَ دَعَا بِدَلْوٍ مِنْ مَاءٍ فَصَبَّهُ عَلَيْهِ. “(Suatu saat) seorang Arab Badui kencing di masjid. Lalu sebagian orang (yakni sahabat) berdiri. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Biarkan dan jangan hentikan (kencingnya)”. Setelah orang badui tersebut menyelesaikan hajatnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas meminta satu ember air lalu menyiram kencing tersebut.” (HR. Muslim no. 284). Hadits ini menunjukkan bahwa kencing manusia itu najis karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membersihkannya. Shidiq Hasan Khon rahimahullah mengatakan, “Kotoran dan kencing manusia sudah tidak samar lagi mengenai kenajisannya, lebih-lebih lagi pada orang yang sering menelaah berbagai dalil syari’ah.” (Lihat Ar Roudhotun Nadiyah, 1: 22). Masalah najis kencing, silakan baca: Mengenal Macam-Macam Najis. Setiap yang Najis Dihukumi Haram Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, كُلُّ نَجِسٍ مُحَرَّمَ الْأَكْلِ وَلَيْسَ كُلُّ مُحَرَّمِ الْأَكْلِ نَجِسًا “Setiap najis diharamkan untuk dimakan, namun tidak setiap yang haram dimakan itu najis.” (Majmu’atul Fatawa, 21: 16). Mengenai kaedah di atas dijelaskan pula oleh Imam Ash Shon’ani rahimahullah, “Sesuatu yang najis tentu saja haram, namun tidak sebaliknya. Karena najis berarti tidak boleh disentuh dalam setiap keadaan. Hukum najisnya suatu benda berarti menunjukkan haramnya, namun tidak sebaliknya. Diharamkan memakai sutera dan emas (bagi pria), namun keduanya itu suci karena didukung oleh dalil dan ijma’ (konsensus para ulama). Jika engkau mengetahui hal ini, maka haramnya khomr dan daging keledai jinak sebagaimana disebutkan dalam dalil tidak menunjukkan akan najisnya. Jika ingin menyatakan najis, harus didukung dengan dalil lain. Jika tidak, maka kita tetap berpegang dengan hukum asal yaitu segala sesuatu itu suci. Siapa yang mengklaim keluar dari hukum asal, maka ia harus mendatangkan dalil. Sedangkan bangkai dihukumi najisnya karena dalil mengatakan haram sekaligus najisnya.” (Lihat Subulus Salam, 1: 158). Baca artikel Rumaysho.Com: Yang Najis, Haram Dimakan dan Tidak Sebaliknya. Minum Air Kencing Hewan yang Halal Dimakan Air kencing hewan yang halal dimakan, seperti unta, kambing atau sapi dihukumi suci. Dan jikalu dikonsumsi air seni (air kencing) tersebut dihukumi halal. Buktinya adalah hadits ‘Urayinin beriktum عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَدِمَ أُنَاسٌ مِنْ عُكْلٍ أَوْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِلِقَاحٍ وَأَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا فَانْطَلَقُوا فَلَمَّا صَحُّوا قَتَلُوا رَاعِيَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاسْتَاقُوا النَّعَمَ فَجَاءَ الْخَبَرُ فِي أَوَّلِ النَّهَارِ فَبَعَثَ فِي آثَارِهِمْ فَلَمَّا ارْتَفَعَ النَّهَارُ جِيءَ بِهِمْ فَأَمَرَ فَقَطَعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسُمِرَتْ أَعْيُنُهُمْ وَأُلْقُوا فِي الْحَرَّةِ يَسْتَسْقُونَ فَلَا يُسْقَوْنَ Dari Anas bin Malik berkata, “Beberapa orang dari ‘Ukl atau ‘Urainah datang ke Madinah, namun mereka tidak tahan dengan iklim Madinah hingga mereka pun sakit. Beliau lalu memerintahkan mereka untuk mendatangi unta dan meminum air kencing dan susunya. Maka mereka pun berangkat menuju kandang unta (zakat), ketika telah sembuh, mereka membunuh pengembala unta Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan membawa unta-untanya. Kemudian berita itu pun sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelang siang. Maka beliau mengutus rombongan untuk mengikuti jejak mereka, ketika matahari telah tinggi, utusan beliau datang dengan membawa mereka. Beliau lalu memerintahkan agar mereka dihukum, maka tangan dan kaki mereka dipotong, mata mereka dicongkel, lalu mereka dibuang ke pada pasir yang panas. Mereka minta minum namun tidak diberi.” (HR. Bukhari dan Muslim) Hadist di atas menunjukan bahwa air kencing unta tidak najis, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan ‘Urayinin yang terkena sakit untuk berobat dengan meminum air susu dan air kencing unta. Beliau tidak akan menyuruh untuk meminum sesuatu yang najis. Adapun air kencing hewan-hewan lain yang boleh dimakan juga tidak najis dengan mengqiyaskan (menganalogikan) pada air kencing unta. Inilah yang jadi pendapat Imam Malik, Imam Ahmad, sekelompok ulama salaf, sebagian ulama Syafi’iyah, Ibnu Khuzaimah, Ibnul Mundzir, Ibnu Hibban. Sedangkan Imam Syafi’i dan jumhur menyatakan najisnya kencing dan kotoran setiap hewan yang haram dimakan. Ibnu Hajar sendiri lebih cenderung pada pendapat yang menyatakan najis. Lihat Fathul Bari, 1: 338-339. Yang lebih tepat, air kencing unta tidaklah najis, termasuk pula hewan yang halal dimakan lainnya. Sebagaimana kata Ibnul Mundzir, أن الأشياء على الطهارة حتى تثبت النجاسة “Hukum asal segala sesuatu itu suci sampai ada dalil yang menyatakan najisnya.” (Fathul Bari, 1: 338). Hadist di atas berlaku bagi semua unta dan semua orang, tidak dikhusukan bagi Urayinin saja, karena pada seperti dalam kaedah ushul fiqh disebutkan, العِبرَة بِعُمُومِ اللَّفظِ لَا بِخُصُوصِ السَّبَبِ “Teks-teks Al Qur’an dan Sunnah itu yang dipakai adalah keumuman lafadhnya, bukan kekhususan sebabnya.” Ibnu Mundzir berkata, وَمَن زَعَمَ أَنَّ هَذَا خَاص بِأولَئكِ الأَقوَام فَلم يُصِب ، إِذ الخَصَائِص لَا تَثبُت إِلّا بِدَلِيل “Barang siapa yang mengatakan bahwa hadits ini khusus orang-orang tersebut, maka orang itu tidak benar, karena kekhususan itu tidak bisa ditetapkan kecuali dengan dalil. “ (Fathul Bari, 1: 338) Fatwa Ulama: Tentang Hukum Berobat dengan Minum Air Kencing Manusia Ada pertanyaan yang ditujukan pada Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh -mufti Kerajaan Saudi Arabia- di masa silam: Ada seseorang yang telah minum air kencingnya sendiri selama 80 hari, apakah boleh berobat dengan yang haram seperti itu? Syaikh rahimahullah menjawab, “Tidak boleh berobat dengan menggunakan yang haram. Tidak ada obat dalam sesuatu yang haram. Diharamkan berobat dengan sesuatu seperti yang ditanyakan. Karena dalam hadits disebutkan, “Berobatlah wahai hamba Allah, janganlah berobat dengan yang haram.” Juga disebutkan pula, “Sesungguhnya Allah menjadikan obat pada umatku bukan yang diharamkan padanya.“ Akan tetapi, mintalah pada Allah dengan hati yang penuh kekhusyu’an supaya engkau disembuhkan dan diberi taufik untuk segera sembuh. Semoga Allah pun memberikan kepadamu kesehatan. Wassalamu ‘alaikum. Dinukil dari Al Fatawa Al Muta’alliqoh bith Thib wa Ahkamul Marodh, 1: 198. Kesimpulan Berobat dengan minum air kencing perlu dirinci: 1- Jika yang diminum adalah air seni (air kencing) manusia, maka dihukumi haram. 2- Jika yang diminum adalah air seni (air kencing) dari hewan yang halal dimakan (seperti unta dan kambing), dihukumi halal karena air kencing tersebut tidak najis. 3- Jika yang diminum adalah air seni (air kencing) dari hewan yang haram dimakan (seperti anjing dan babi), dihukumi haram karena air kencing tersebut najis. Wallahu Ta’ala a’lam. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) @ Kantor Pesantren Darush Sholihin, Ahad pagi penuh berkah, 22 Dzulhijjah 1434 H — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com seharga Rp.85.000,-, silakan PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan lihat toko online Ruwaifi.Com. Tagskencing kesehatan
Ada sebagian pengobatan alternatif dengan meminum air kencing (air seni) sendiri sebagai caranya. Padahal air kencing manusia, kita sepakat akan najisnya. Sesuatu yang najis itu haram dikonsumsi. Bolehkah mengonsumsi yang haram ini untuk berobat? Najisnya Kencing Dalam hadits disebutkan, أَنَّ أَعْرَابِيًّا بَالَ فِى الْمَسْجِدِ فَقَامَ إِلَيْهِ بَعْضُ الْقَوْمِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-  دَعُوهُ وَلاَ تُزْرِمُوهُ  قَالَ فَلَمَّا فَرَغَ دَعَا بِدَلْوٍ مِنْ مَاءٍ فَصَبَّهُ عَلَيْهِ. “(Suatu saat) seorang Arab Badui kencing di masjid. Lalu sebagian orang (yakni sahabat) berdiri. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Biarkan dan jangan hentikan (kencingnya)”. Setelah orang badui tersebut menyelesaikan hajatnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas meminta satu ember air lalu menyiram kencing tersebut.” (HR. Muslim no. 284). Hadits ini menunjukkan bahwa kencing manusia itu najis karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membersihkannya. Shidiq Hasan Khon rahimahullah mengatakan, “Kotoran dan kencing manusia sudah tidak samar lagi mengenai kenajisannya, lebih-lebih lagi pada orang yang sering menelaah berbagai dalil syari’ah.” (Lihat Ar Roudhotun Nadiyah, 1: 22). Masalah najis kencing, silakan baca: Mengenal Macam-Macam Najis. Setiap yang Najis Dihukumi Haram Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, كُلُّ نَجِسٍ مُحَرَّمَ الْأَكْلِ وَلَيْسَ كُلُّ مُحَرَّمِ الْأَكْلِ نَجِسًا “Setiap najis diharamkan untuk dimakan, namun tidak setiap yang haram dimakan itu najis.” (Majmu’atul Fatawa, 21: 16). Mengenai kaedah di atas dijelaskan pula oleh Imam Ash Shon’ani rahimahullah, “Sesuatu yang najis tentu saja haram, namun tidak sebaliknya. Karena najis berarti tidak boleh disentuh dalam setiap keadaan. Hukum najisnya suatu benda berarti menunjukkan haramnya, namun tidak sebaliknya. Diharamkan memakai sutera dan emas (bagi pria), namun keduanya itu suci karena didukung oleh dalil dan ijma’ (konsensus para ulama). Jika engkau mengetahui hal ini, maka haramnya khomr dan daging keledai jinak sebagaimana disebutkan dalam dalil tidak menunjukkan akan najisnya. Jika ingin menyatakan najis, harus didukung dengan dalil lain. Jika tidak, maka kita tetap berpegang dengan hukum asal yaitu segala sesuatu itu suci. Siapa yang mengklaim keluar dari hukum asal, maka ia harus mendatangkan dalil. Sedangkan bangkai dihukumi najisnya karena dalil mengatakan haram sekaligus najisnya.” (Lihat Subulus Salam, 1: 158). Baca artikel Rumaysho.Com: Yang Najis, Haram Dimakan dan Tidak Sebaliknya. Minum Air Kencing Hewan yang Halal Dimakan Air kencing hewan yang halal dimakan, seperti unta, kambing atau sapi dihukumi suci. Dan jikalu dikonsumsi air seni (air kencing) tersebut dihukumi halal. Buktinya adalah hadits ‘Urayinin beriktum عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَدِمَ أُنَاسٌ مِنْ عُكْلٍ أَوْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِلِقَاحٍ وَأَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا فَانْطَلَقُوا فَلَمَّا صَحُّوا قَتَلُوا رَاعِيَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاسْتَاقُوا النَّعَمَ فَجَاءَ الْخَبَرُ فِي أَوَّلِ النَّهَارِ فَبَعَثَ فِي آثَارِهِمْ فَلَمَّا ارْتَفَعَ النَّهَارُ جِيءَ بِهِمْ فَأَمَرَ فَقَطَعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسُمِرَتْ أَعْيُنُهُمْ وَأُلْقُوا فِي الْحَرَّةِ يَسْتَسْقُونَ فَلَا يُسْقَوْنَ Dari Anas bin Malik berkata, “Beberapa orang dari ‘Ukl atau ‘Urainah datang ke Madinah, namun mereka tidak tahan dengan iklim Madinah hingga mereka pun sakit. Beliau lalu memerintahkan mereka untuk mendatangi unta dan meminum air kencing dan susunya. Maka mereka pun berangkat menuju kandang unta (zakat), ketika telah sembuh, mereka membunuh pengembala unta Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan membawa unta-untanya. Kemudian berita itu pun sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelang siang. Maka beliau mengutus rombongan untuk mengikuti jejak mereka, ketika matahari telah tinggi, utusan beliau datang dengan membawa mereka. Beliau lalu memerintahkan agar mereka dihukum, maka tangan dan kaki mereka dipotong, mata mereka dicongkel, lalu mereka dibuang ke pada pasir yang panas. Mereka minta minum namun tidak diberi.” (HR. Bukhari dan Muslim) Hadist di atas menunjukan bahwa air kencing unta tidak najis, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan ‘Urayinin yang terkena sakit untuk berobat dengan meminum air susu dan air kencing unta. Beliau tidak akan menyuruh untuk meminum sesuatu yang najis. Adapun air kencing hewan-hewan lain yang boleh dimakan juga tidak najis dengan mengqiyaskan (menganalogikan) pada air kencing unta. Inilah yang jadi pendapat Imam Malik, Imam Ahmad, sekelompok ulama salaf, sebagian ulama Syafi’iyah, Ibnu Khuzaimah, Ibnul Mundzir, Ibnu Hibban. Sedangkan Imam Syafi’i dan jumhur menyatakan najisnya kencing dan kotoran setiap hewan yang haram dimakan. Ibnu Hajar sendiri lebih cenderung pada pendapat yang menyatakan najis. Lihat Fathul Bari, 1: 338-339. Yang lebih tepat, air kencing unta tidaklah najis, termasuk pula hewan yang halal dimakan lainnya. Sebagaimana kata Ibnul Mundzir, أن الأشياء على الطهارة حتى تثبت النجاسة “Hukum asal segala sesuatu itu suci sampai ada dalil yang menyatakan najisnya.” (Fathul Bari, 1: 338). Hadist di atas berlaku bagi semua unta dan semua orang, tidak dikhusukan bagi Urayinin saja, karena pada seperti dalam kaedah ushul fiqh disebutkan, العِبرَة بِعُمُومِ اللَّفظِ لَا بِخُصُوصِ السَّبَبِ “Teks-teks Al Qur’an dan Sunnah itu yang dipakai adalah keumuman lafadhnya, bukan kekhususan sebabnya.” Ibnu Mundzir berkata, وَمَن زَعَمَ أَنَّ هَذَا خَاص بِأولَئكِ الأَقوَام فَلم يُصِب ، إِذ الخَصَائِص لَا تَثبُت إِلّا بِدَلِيل “Barang siapa yang mengatakan bahwa hadits ini khusus orang-orang tersebut, maka orang itu tidak benar, karena kekhususan itu tidak bisa ditetapkan kecuali dengan dalil. “ (Fathul Bari, 1: 338) Fatwa Ulama: Tentang Hukum Berobat dengan Minum Air Kencing Manusia Ada pertanyaan yang ditujukan pada Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh -mufti Kerajaan Saudi Arabia- di masa silam: Ada seseorang yang telah minum air kencingnya sendiri selama 80 hari, apakah boleh berobat dengan yang haram seperti itu? Syaikh rahimahullah menjawab, “Tidak boleh berobat dengan menggunakan yang haram. Tidak ada obat dalam sesuatu yang haram. Diharamkan berobat dengan sesuatu seperti yang ditanyakan. Karena dalam hadits disebutkan, “Berobatlah wahai hamba Allah, janganlah berobat dengan yang haram.” Juga disebutkan pula, “Sesungguhnya Allah menjadikan obat pada umatku bukan yang diharamkan padanya.“ Akan tetapi, mintalah pada Allah dengan hati yang penuh kekhusyu’an supaya engkau disembuhkan dan diberi taufik untuk segera sembuh. Semoga Allah pun memberikan kepadamu kesehatan. Wassalamu ‘alaikum. Dinukil dari Al Fatawa Al Muta’alliqoh bith Thib wa Ahkamul Marodh, 1: 198. Kesimpulan Berobat dengan minum air kencing perlu dirinci: 1- Jika yang diminum adalah air seni (air kencing) manusia, maka dihukumi haram. 2- Jika yang diminum adalah air seni (air kencing) dari hewan yang halal dimakan (seperti unta dan kambing), dihukumi halal karena air kencing tersebut tidak najis. 3- Jika yang diminum adalah air seni (air kencing) dari hewan yang haram dimakan (seperti anjing dan babi), dihukumi haram karena air kencing tersebut najis. Wallahu Ta’ala a’lam. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) @ Kantor Pesantren Darush Sholihin, Ahad pagi penuh berkah, 22 Dzulhijjah 1434 H — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com seharga Rp.85.000,-, silakan PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan lihat toko online Ruwaifi.Com. Tagskencing kesehatan


Ada sebagian pengobatan alternatif dengan meminum air kencing (air seni) sendiri sebagai caranya. Padahal air kencing manusia, kita sepakat akan najisnya. Sesuatu yang najis itu haram dikonsumsi. Bolehkah mengonsumsi yang haram ini untuk berobat? Najisnya Kencing Dalam hadits disebutkan, أَنَّ أَعْرَابِيًّا بَالَ فِى الْمَسْجِدِ فَقَامَ إِلَيْهِ بَعْضُ الْقَوْمِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-  دَعُوهُ وَلاَ تُزْرِمُوهُ  قَالَ فَلَمَّا فَرَغَ دَعَا بِدَلْوٍ مِنْ مَاءٍ فَصَبَّهُ عَلَيْهِ. “(Suatu saat) seorang Arab Badui kencing di masjid. Lalu sebagian orang (yakni sahabat) berdiri. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Biarkan dan jangan hentikan (kencingnya)”. Setelah orang badui tersebut menyelesaikan hajatnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas meminta satu ember air lalu menyiram kencing tersebut.” (HR. Muslim no. 284). Hadits ini menunjukkan bahwa kencing manusia itu najis karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membersihkannya. Shidiq Hasan Khon rahimahullah mengatakan, “Kotoran dan kencing manusia sudah tidak samar lagi mengenai kenajisannya, lebih-lebih lagi pada orang yang sering menelaah berbagai dalil syari’ah.” (Lihat Ar Roudhotun Nadiyah, 1: 22). Masalah najis kencing, silakan baca: Mengenal Macam-Macam Najis. Setiap yang Najis Dihukumi Haram Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, كُلُّ نَجِسٍ مُحَرَّمَ الْأَكْلِ وَلَيْسَ كُلُّ مُحَرَّمِ الْأَكْلِ نَجِسًا “Setiap najis diharamkan untuk dimakan, namun tidak setiap yang haram dimakan itu najis.” (Majmu’atul Fatawa, 21: 16). Mengenai kaedah di atas dijelaskan pula oleh Imam Ash Shon’ani rahimahullah, “Sesuatu yang najis tentu saja haram, namun tidak sebaliknya. Karena najis berarti tidak boleh disentuh dalam setiap keadaan. Hukum najisnya suatu benda berarti menunjukkan haramnya, namun tidak sebaliknya. Diharamkan memakai sutera dan emas (bagi pria), namun keduanya itu suci karena didukung oleh dalil dan ijma’ (konsensus para ulama). Jika engkau mengetahui hal ini, maka haramnya khomr dan daging keledai jinak sebagaimana disebutkan dalam dalil tidak menunjukkan akan najisnya. Jika ingin menyatakan najis, harus didukung dengan dalil lain. Jika tidak, maka kita tetap berpegang dengan hukum asal yaitu segala sesuatu itu suci. Siapa yang mengklaim keluar dari hukum asal, maka ia harus mendatangkan dalil. Sedangkan bangkai dihukumi najisnya karena dalil mengatakan haram sekaligus najisnya.” (Lihat Subulus Salam, 1: 158). Baca artikel Rumaysho.Com: Yang Najis, Haram Dimakan dan Tidak Sebaliknya. Minum Air Kencing Hewan yang Halal Dimakan Air kencing hewan yang halal dimakan, seperti unta, kambing atau sapi dihukumi suci. Dan jikalu dikonsumsi air seni (air kencing) tersebut dihukumi halal. Buktinya adalah hadits ‘Urayinin beriktum عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَدِمَ أُنَاسٌ مِنْ عُكْلٍ أَوْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِلِقَاحٍ وَأَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا فَانْطَلَقُوا فَلَمَّا صَحُّوا قَتَلُوا رَاعِيَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاسْتَاقُوا النَّعَمَ فَجَاءَ الْخَبَرُ فِي أَوَّلِ النَّهَارِ فَبَعَثَ فِي آثَارِهِمْ فَلَمَّا ارْتَفَعَ النَّهَارُ جِيءَ بِهِمْ فَأَمَرَ فَقَطَعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسُمِرَتْ أَعْيُنُهُمْ وَأُلْقُوا فِي الْحَرَّةِ يَسْتَسْقُونَ فَلَا يُسْقَوْنَ Dari Anas bin Malik berkata, “Beberapa orang dari ‘Ukl atau ‘Urainah datang ke Madinah, namun mereka tidak tahan dengan iklim Madinah hingga mereka pun sakit. Beliau lalu memerintahkan mereka untuk mendatangi unta dan meminum air kencing dan susunya. Maka mereka pun berangkat menuju kandang unta (zakat), ketika telah sembuh, mereka membunuh pengembala unta Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan membawa unta-untanya. Kemudian berita itu pun sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelang siang. Maka beliau mengutus rombongan untuk mengikuti jejak mereka, ketika matahari telah tinggi, utusan beliau datang dengan membawa mereka. Beliau lalu memerintahkan agar mereka dihukum, maka tangan dan kaki mereka dipotong, mata mereka dicongkel, lalu mereka dibuang ke pada pasir yang panas. Mereka minta minum namun tidak diberi.” (HR. Bukhari dan Muslim) Hadist di atas menunjukan bahwa air kencing unta tidak najis, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan ‘Urayinin yang terkena sakit untuk berobat dengan meminum air susu dan air kencing unta. Beliau tidak akan menyuruh untuk meminum sesuatu yang najis. Adapun air kencing hewan-hewan lain yang boleh dimakan juga tidak najis dengan mengqiyaskan (menganalogikan) pada air kencing unta. Inilah yang jadi pendapat Imam Malik, Imam Ahmad, sekelompok ulama salaf, sebagian ulama Syafi’iyah, Ibnu Khuzaimah, Ibnul Mundzir, Ibnu Hibban. Sedangkan Imam Syafi’i dan jumhur menyatakan najisnya kencing dan kotoran setiap hewan yang haram dimakan. Ibnu Hajar sendiri lebih cenderung pada pendapat yang menyatakan najis. Lihat Fathul Bari, 1: 338-339. Yang lebih tepat, air kencing unta tidaklah najis, termasuk pula hewan yang halal dimakan lainnya. Sebagaimana kata Ibnul Mundzir, أن الأشياء على الطهارة حتى تثبت النجاسة “Hukum asal segala sesuatu itu suci sampai ada dalil yang menyatakan najisnya.” (Fathul Bari, 1: 338). Hadist di atas berlaku bagi semua unta dan semua orang, tidak dikhusukan bagi Urayinin saja, karena pada seperti dalam kaedah ushul fiqh disebutkan, العِبرَة بِعُمُومِ اللَّفظِ لَا بِخُصُوصِ السَّبَبِ “Teks-teks Al Qur’an dan Sunnah itu yang dipakai adalah keumuman lafadhnya, bukan kekhususan sebabnya.” Ibnu Mundzir berkata, وَمَن زَعَمَ أَنَّ هَذَا خَاص بِأولَئكِ الأَقوَام فَلم يُصِب ، إِذ الخَصَائِص لَا تَثبُت إِلّا بِدَلِيل “Barang siapa yang mengatakan bahwa hadits ini khusus orang-orang tersebut, maka orang itu tidak benar, karena kekhususan itu tidak bisa ditetapkan kecuali dengan dalil. “ (Fathul Bari, 1: 338) Fatwa Ulama: Tentang Hukum Berobat dengan Minum Air Kencing Manusia Ada pertanyaan yang ditujukan pada Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh -mufti Kerajaan Saudi Arabia- di masa silam: Ada seseorang yang telah minum air kencingnya sendiri selama 80 hari, apakah boleh berobat dengan yang haram seperti itu? Syaikh rahimahullah menjawab, “Tidak boleh berobat dengan menggunakan yang haram. Tidak ada obat dalam sesuatu yang haram. Diharamkan berobat dengan sesuatu seperti yang ditanyakan. Karena dalam hadits disebutkan, “Berobatlah wahai hamba Allah, janganlah berobat dengan yang haram.” Juga disebutkan pula, “Sesungguhnya Allah menjadikan obat pada umatku bukan yang diharamkan padanya.“ Akan tetapi, mintalah pada Allah dengan hati yang penuh kekhusyu’an supaya engkau disembuhkan dan diberi taufik untuk segera sembuh. Semoga Allah pun memberikan kepadamu kesehatan. Wassalamu ‘alaikum. Dinukil dari Al Fatawa Al Muta’alliqoh bith Thib wa Ahkamul Marodh, 1: 198. Kesimpulan Berobat dengan minum air kencing perlu dirinci: 1- Jika yang diminum adalah air seni (air kencing) manusia, maka dihukumi haram. 2- Jika yang diminum adalah air seni (air kencing) dari hewan yang halal dimakan (seperti unta dan kambing), dihukumi halal karena air kencing tersebut tidak najis. 3- Jika yang diminum adalah air seni (air kencing) dari hewan yang haram dimakan (seperti anjing dan babi), dihukumi haram karena air kencing tersebut najis. Wallahu Ta’ala a’lam. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) @ Kantor Pesantren Darush Sholihin, Ahad pagi penuh berkah, 22 Dzulhijjah 1434 H — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com seharga Rp.85.000,-, silakan PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan lihat toko online Ruwaifi.Com. Tagskencing kesehatan

Bandingan Ustadz Selebriti dan Ulama

Ustadz selebriti dibandingkan ulama di masa silam amat berbeda jauh. Yang satu lebih mengutamakan ilmu. Yang satunya lagi menarik simpatik pendengar karena bisa membuat lelucon, guyon, mengundang tangis, namun sayang tidak mengedepankan ilmu. Popularitaslah yang diincar dan tarif tinggi yang jadi patokan untuk mengisi barang satu atau dua jam. Para ustadz selebriti tidak mengetahui yang diomongkan apakah hadits yang shahih atau dusta, atau apakah yang disampaikan pada audience adalah kisah-kisah yang valid atau tidak ada asal-usulnya. Wallahul musta’an. Kami ceritakan perkataan Ibnul Jauzi dalam kitab beliau Talbisul Iblis. Dahulu para pemberi wejangan adalah para ulama dan fuqoha. Lihatlah bagaimana seorang ulama yang bernama ‘Ubaid bin ‘Umair menghadiri majelisnya ‘Abdullah bin ‘Umar -seorang sahabat Nabi yang mulia-. Sedangkan ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz menghadiri majelis yang biasa membawakan kisah-kisah. Kualitas bermajelis ilmu kemudian semakin merosot. Hingga orang-orang yang tidak berilmu yang angkat bicara setelah itu. Akhirnya, bermajelis dengan para ulama dijauhi. Majelis orang yang tidak berilmu inilah yang hadir beda, bahkan sampai menarik hati orang awam dan kaum wanita. Padahal majelis-majelis ini tidak diisi dengan ilmu. Hanya kisah-kisah yang memikat orang-orang bodoh yang disampaikan. Namun ujung-ujungnya banyak bid’ah yang tersebar di majelis semacam ini. Pembawa kisah-kisah tersebut hanya menyampaikan hadits-hadits palsu (hadits maudhu’) berisi motivasi atau nasehat yang membuat merinding (takut). Iblis lantas menghias-hiasi para pendengar seakan-akan mereka diajak kepada kebaikan dan dijauhkan dari kejelekan. Menyampaikan hadits-hadits palsu seperti itu dalam ceramah termasuk bentuk melampaui batas dalm syari’at (yang keliru). Seakan-akan syariat itu tidak sempurna, butuh penyempurnaan (dengan hadits-hadits yang bukan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, -pen). Mereka lupa akan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ “Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka silakan ia ambil tempat duduknya di neraka.”  Hadits mutawatir. (Al Muntaqo An Nafis min Talbisil Iblis, hal. 115). Ibnul Jauzi juga mengatakan, Para narrator yang tercela adalah yang umumnya hanya membawa kisah tanpa menyebutkan faedah ilmu di dalamnya. Bahkan narasi (cerita) yang disampaikan kadang keliru bahkan suatu yang hal yang mustahil dibayangkan. Adapun jika kisah yang disebutkan benar, wajib menjadikannya sebagai wejangan. Inilah yang terpuji. Ahmad bin Hambal pernah berkata, ما أحوج الناس إلى قاص صدوق “Manusia itu sangat butuh sekali pada kisah-kisah yang benar (kredibel atau jujur).” (Al Muntaqo An Nafis min Talbisil Iblis, hal. 114-115). Kenyataan ustadz selebriti yang ada saat ini yang bermunculan di televisi-televisi hampir seperti yang diceritakan oleh Ibnul Jauzi di atas. Banyak yang hanya pintar orator. Banyak yang terampil membuat orang mudah menangis di majelis. Banyak pula yang hanya jadi narrator dengan membawa hadits-hadits dho’if atau palsu. Sedikit di antara mereka yang berilmu dengan menukil ayat Al Qur’an, hadits shahih atau bahkan perkataan ulama salaf. Al Hasan Al Bashri mengatakan, إنما الفقيه من يخشى الله “Orang yang faqih (berilmu) adalah yang takut pada Allah.” Dinukil pula dari Talbisul Iblis karya Ibnul Jauzi. Cukup nasehat ini menjadi isyarat pada kita manakah orang yang berilmu dan manakah orang yang cuma cari kemasyhuran dan ketenaran. Bandikan dengan da’i ilallah (da’i yang mengajak manusia pada jalan Allah dan kebenaran)! Hanya Allah yang memberi taufik dan petunjuk pada kebenaran. Referensi: Al Muntaqo An Nafis min Talbisil Iblis karya Ibnul Jauzi, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1429 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) @ Kantor Pesantren Darush Sholihin, pagi hari penuh berkah, 21 Dzulhijjah 1434 H — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com seharga Rp.85.000,-, silakan PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan lihat toko online Ruwaifi.Com. Tagsadab guru televisi

Bandingan Ustadz Selebriti dan Ulama

Ustadz selebriti dibandingkan ulama di masa silam amat berbeda jauh. Yang satu lebih mengutamakan ilmu. Yang satunya lagi menarik simpatik pendengar karena bisa membuat lelucon, guyon, mengundang tangis, namun sayang tidak mengedepankan ilmu. Popularitaslah yang diincar dan tarif tinggi yang jadi patokan untuk mengisi barang satu atau dua jam. Para ustadz selebriti tidak mengetahui yang diomongkan apakah hadits yang shahih atau dusta, atau apakah yang disampaikan pada audience adalah kisah-kisah yang valid atau tidak ada asal-usulnya. Wallahul musta’an. Kami ceritakan perkataan Ibnul Jauzi dalam kitab beliau Talbisul Iblis. Dahulu para pemberi wejangan adalah para ulama dan fuqoha. Lihatlah bagaimana seorang ulama yang bernama ‘Ubaid bin ‘Umair menghadiri majelisnya ‘Abdullah bin ‘Umar -seorang sahabat Nabi yang mulia-. Sedangkan ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz menghadiri majelis yang biasa membawakan kisah-kisah. Kualitas bermajelis ilmu kemudian semakin merosot. Hingga orang-orang yang tidak berilmu yang angkat bicara setelah itu. Akhirnya, bermajelis dengan para ulama dijauhi. Majelis orang yang tidak berilmu inilah yang hadir beda, bahkan sampai menarik hati orang awam dan kaum wanita. Padahal majelis-majelis ini tidak diisi dengan ilmu. Hanya kisah-kisah yang memikat orang-orang bodoh yang disampaikan. Namun ujung-ujungnya banyak bid’ah yang tersebar di majelis semacam ini. Pembawa kisah-kisah tersebut hanya menyampaikan hadits-hadits palsu (hadits maudhu’) berisi motivasi atau nasehat yang membuat merinding (takut). Iblis lantas menghias-hiasi para pendengar seakan-akan mereka diajak kepada kebaikan dan dijauhkan dari kejelekan. Menyampaikan hadits-hadits palsu seperti itu dalam ceramah termasuk bentuk melampaui batas dalm syari’at (yang keliru). Seakan-akan syariat itu tidak sempurna, butuh penyempurnaan (dengan hadits-hadits yang bukan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, -pen). Mereka lupa akan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ “Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka silakan ia ambil tempat duduknya di neraka.”  Hadits mutawatir. (Al Muntaqo An Nafis min Talbisil Iblis, hal. 115). Ibnul Jauzi juga mengatakan, Para narrator yang tercela adalah yang umumnya hanya membawa kisah tanpa menyebutkan faedah ilmu di dalamnya. Bahkan narasi (cerita) yang disampaikan kadang keliru bahkan suatu yang hal yang mustahil dibayangkan. Adapun jika kisah yang disebutkan benar, wajib menjadikannya sebagai wejangan. Inilah yang terpuji. Ahmad bin Hambal pernah berkata, ما أحوج الناس إلى قاص صدوق “Manusia itu sangat butuh sekali pada kisah-kisah yang benar (kredibel atau jujur).” (Al Muntaqo An Nafis min Talbisil Iblis, hal. 114-115). Kenyataan ustadz selebriti yang ada saat ini yang bermunculan di televisi-televisi hampir seperti yang diceritakan oleh Ibnul Jauzi di atas. Banyak yang hanya pintar orator. Banyak yang terampil membuat orang mudah menangis di majelis. Banyak pula yang hanya jadi narrator dengan membawa hadits-hadits dho’if atau palsu. Sedikit di antara mereka yang berilmu dengan menukil ayat Al Qur’an, hadits shahih atau bahkan perkataan ulama salaf. Al Hasan Al Bashri mengatakan, إنما الفقيه من يخشى الله “Orang yang faqih (berilmu) adalah yang takut pada Allah.” Dinukil pula dari Talbisul Iblis karya Ibnul Jauzi. Cukup nasehat ini menjadi isyarat pada kita manakah orang yang berilmu dan manakah orang yang cuma cari kemasyhuran dan ketenaran. Bandikan dengan da’i ilallah (da’i yang mengajak manusia pada jalan Allah dan kebenaran)! Hanya Allah yang memberi taufik dan petunjuk pada kebenaran. Referensi: Al Muntaqo An Nafis min Talbisil Iblis karya Ibnul Jauzi, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1429 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) @ Kantor Pesantren Darush Sholihin, pagi hari penuh berkah, 21 Dzulhijjah 1434 H — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com seharga Rp.85.000,-, silakan PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan lihat toko online Ruwaifi.Com. Tagsadab guru televisi
Ustadz selebriti dibandingkan ulama di masa silam amat berbeda jauh. Yang satu lebih mengutamakan ilmu. Yang satunya lagi menarik simpatik pendengar karena bisa membuat lelucon, guyon, mengundang tangis, namun sayang tidak mengedepankan ilmu. Popularitaslah yang diincar dan tarif tinggi yang jadi patokan untuk mengisi barang satu atau dua jam. Para ustadz selebriti tidak mengetahui yang diomongkan apakah hadits yang shahih atau dusta, atau apakah yang disampaikan pada audience adalah kisah-kisah yang valid atau tidak ada asal-usulnya. Wallahul musta’an. Kami ceritakan perkataan Ibnul Jauzi dalam kitab beliau Talbisul Iblis. Dahulu para pemberi wejangan adalah para ulama dan fuqoha. Lihatlah bagaimana seorang ulama yang bernama ‘Ubaid bin ‘Umair menghadiri majelisnya ‘Abdullah bin ‘Umar -seorang sahabat Nabi yang mulia-. Sedangkan ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz menghadiri majelis yang biasa membawakan kisah-kisah. Kualitas bermajelis ilmu kemudian semakin merosot. Hingga orang-orang yang tidak berilmu yang angkat bicara setelah itu. Akhirnya, bermajelis dengan para ulama dijauhi. Majelis orang yang tidak berilmu inilah yang hadir beda, bahkan sampai menarik hati orang awam dan kaum wanita. Padahal majelis-majelis ini tidak diisi dengan ilmu. Hanya kisah-kisah yang memikat orang-orang bodoh yang disampaikan. Namun ujung-ujungnya banyak bid’ah yang tersebar di majelis semacam ini. Pembawa kisah-kisah tersebut hanya menyampaikan hadits-hadits palsu (hadits maudhu’) berisi motivasi atau nasehat yang membuat merinding (takut). Iblis lantas menghias-hiasi para pendengar seakan-akan mereka diajak kepada kebaikan dan dijauhkan dari kejelekan. Menyampaikan hadits-hadits palsu seperti itu dalam ceramah termasuk bentuk melampaui batas dalm syari’at (yang keliru). Seakan-akan syariat itu tidak sempurna, butuh penyempurnaan (dengan hadits-hadits yang bukan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, -pen). Mereka lupa akan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ “Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka silakan ia ambil tempat duduknya di neraka.”  Hadits mutawatir. (Al Muntaqo An Nafis min Talbisil Iblis, hal. 115). Ibnul Jauzi juga mengatakan, Para narrator yang tercela adalah yang umumnya hanya membawa kisah tanpa menyebutkan faedah ilmu di dalamnya. Bahkan narasi (cerita) yang disampaikan kadang keliru bahkan suatu yang hal yang mustahil dibayangkan. Adapun jika kisah yang disebutkan benar, wajib menjadikannya sebagai wejangan. Inilah yang terpuji. Ahmad bin Hambal pernah berkata, ما أحوج الناس إلى قاص صدوق “Manusia itu sangat butuh sekali pada kisah-kisah yang benar (kredibel atau jujur).” (Al Muntaqo An Nafis min Talbisil Iblis, hal. 114-115). Kenyataan ustadz selebriti yang ada saat ini yang bermunculan di televisi-televisi hampir seperti yang diceritakan oleh Ibnul Jauzi di atas. Banyak yang hanya pintar orator. Banyak yang terampil membuat orang mudah menangis di majelis. Banyak pula yang hanya jadi narrator dengan membawa hadits-hadits dho’if atau palsu. Sedikit di antara mereka yang berilmu dengan menukil ayat Al Qur’an, hadits shahih atau bahkan perkataan ulama salaf. Al Hasan Al Bashri mengatakan, إنما الفقيه من يخشى الله “Orang yang faqih (berilmu) adalah yang takut pada Allah.” Dinukil pula dari Talbisul Iblis karya Ibnul Jauzi. Cukup nasehat ini menjadi isyarat pada kita manakah orang yang berilmu dan manakah orang yang cuma cari kemasyhuran dan ketenaran. Bandikan dengan da’i ilallah (da’i yang mengajak manusia pada jalan Allah dan kebenaran)! Hanya Allah yang memberi taufik dan petunjuk pada kebenaran. Referensi: Al Muntaqo An Nafis min Talbisil Iblis karya Ibnul Jauzi, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1429 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) @ Kantor Pesantren Darush Sholihin, pagi hari penuh berkah, 21 Dzulhijjah 1434 H — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com seharga Rp.85.000,-, silakan PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan lihat toko online Ruwaifi.Com. Tagsadab guru televisi


Ustadz selebriti dibandingkan ulama di masa silam amat berbeda jauh. Yang satu lebih mengutamakan ilmu. Yang satunya lagi menarik simpatik pendengar karena bisa membuat lelucon, guyon, mengundang tangis, namun sayang tidak mengedepankan ilmu. Popularitaslah yang diincar dan tarif tinggi yang jadi patokan untuk mengisi barang satu atau dua jam. Para ustadz selebriti tidak mengetahui yang diomongkan apakah hadits yang shahih atau dusta, atau apakah yang disampaikan pada audience adalah kisah-kisah yang valid atau tidak ada asal-usulnya. Wallahul musta’an. Kami ceritakan perkataan Ibnul Jauzi dalam kitab beliau Talbisul Iblis. Dahulu para pemberi wejangan adalah para ulama dan fuqoha. Lihatlah bagaimana seorang ulama yang bernama ‘Ubaid bin ‘Umair menghadiri majelisnya ‘Abdullah bin ‘Umar -seorang sahabat Nabi yang mulia-. Sedangkan ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz menghadiri majelis yang biasa membawakan kisah-kisah. Kualitas bermajelis ilmu kemudian semakin merosot. Hingga orang-orang yang tidak berilmu yang angkat bicara setelah itu. Akhirnya, bermajelis dengan para ulama dijauhi. Majelis orang yang tidak berilmu inilah yang hadir beda, bahkan sampai menarik hati orang awam dan kaum wanita. Padahal majelis-majelis ini tidak diisi dengan ilmu. Hanya kisah-kisah yang memikat orang-orang bodoh yang disampaikan. Namun ujung-ujungnya banyak bid’ah yang tersebar di majelis semacam ini. Pembawa kisah-kisah tersebut hanya menyampaikan hadits-hadits palsu (hadits maudhu’) berisi motivasi atau nasehat yang membuat merinding (takut). Iblis lantas menghias-hiasi para pendengar seakan-akan mereka diajak kepada kebaikan dan dijauhkan dari kejelekan. Menyampaikan hadits-hadits palsu seperti itu dalam ceramah termasuk bentuk melampaui batas dalm syari’at (yang keliru). Seakan-akan syariat itu tidak sempurna, butuh penyempurnaan (dengan hadits-hadits yang bukan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, -pen). Mereka lupa akan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ “Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka silakan ia ambil tempat duduknya di neraka.”  Hadits mutawatir. (Al Muntaqo An Nafis min Talbisil Iblis, hal. 115). Ibnul Jauzi juga mengatakan, Para narrator yang tercela adalah yang umumnya hanya membawa kisah tanpa menyebutkan faedah ilmu di dalamnya. Bahkan narasi (cerita) yang disampaikan kadang keliru bahkan suatu yang hal yang mustahil dibayangkan. Adapun jika kisah yang disebutkan benar, wajib menjadikannya sebagai wejangan. Inilah yang terpuji. Ahmad bin Hambal pernah berkata, ما أحوج الناس إلى قاص صدوق “Manusia itu sangat butuh sekali pada kisah-kisah yang benar (kredibel atau jujur).” (Al Muntaqo An Nafis min Talbisil Iblis, hal. 114-115). Kenyataan ustadz selebriti yang ada saat ini yang bermunculan di televisi-televisi hampir seperti yang diceritakan oleh Ibnul Jauzi di atas. Banyak yang hanya pintar orator. Banyak yang terampil membuat orang mudah menangis di majelis. Banyak pula yang hanya jadi narrator dengan membawa hadits-hadits dho’if atau palsu. Sedikit di antara mereka yang berilmu dengan menukil ayat Al Qur’an, hadits shahih atau bahkan perkataan ulama salaf. Al Hasan Al Bashri mengatakan, إنما الفقيه من يخشى الله “Orang yang faqih (berilmu) adalah yang takut pada Allah.” Dinukil pula dari Talbisul Iblis karya Ibnul Jauzi. Cukup nasehat ini menjadi isyarat pada kita manakah orang yang berilmu dan manakah orang yang cuma cari kemasyhuran dan ketenaran. Bandikan dengan da’i ilallah (da’i yang mengajak manusia pada jalan Allah dan kebenaran)! Hanya Allah yang memberi taufik dan petunjuk pada kebenaran. Referensi: Al Muntaqo An Nafis min Talbisil Iblis karya Ibnul Jauzi, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1429 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) @ Kantor Pesantren Darush Sholihin, pagi hari penuh berkah, 21 Dzulhijjah 1434 H — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com seharga Rp.85.000,-, silakan PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan lihat toko online Ruwaifi.Com. Tagsadab guru televisi

Memaksakan Membaca Ayat Sajdah dalam Shalat Shubuh Hari Jum’at

Sebagian Imam Shalat Shubuh memaksakan supaya ada sujud tilawah pada shalat Shubuh Hari Jum’at. Memang benar Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– melaksanakan sujud tilawah pada shalat tersebut karena membaca ayat sajadah dalam surat As Sajdah. Namun apakah hal tersebut menunjukkan bahwa beliau mengkhususkan sujud tilawah ataukah menganjurkan membaca surat As Sajdah-nya? Ada Sunnahnya Dari Abu bu Hurairah, beliau berkata, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَقْرَأُ فِى الصُّبْحِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِ (الم تَنْزِيلُ) فِى الرَّكْعَةِ الأُولَى وَفِى الثَّانِيَةِ هَلْ أَتَى عَلَى الإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ لَمْ يَكُنْ شَيْئًا مَذْكُورًا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca pada shalat Shubuh di hari Jum’at “Alif Lamim Tanzil …” (surat As Sajdah) pada raka’at pertama dan “Hal ataa ‘alal insaani hiinum minad dahri lam yakun syai-am madzkuro” (surat Al Insan) pada raka’at kedua.” (HR. Muslim no. 880) Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ini jadi dalil dalam madzhab Syafi’i -madzhab kami- dan yang sependapat dengan kami bahwa dianjurkan membaca surat As Sajdah dan surat Al Insan pada hari Jum’at saat shalat Shubuh.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 150). Salah Persepsi Berikut dijelaskan oleh Ibnul Qayyim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca pada shalat Shubuh hari Jum’at surat Alif Lam Mim Tanzil (surat As Sajdah) dan surat Hal Ataa ‘alal Insani (surat Al Insan). Kebanyakan orang yang tidak memiliki ilmu menyangka bahwa yang dimaksud ketika shalat Shubuh hari Jum’at adalah mengadakan sujud tambahan yang mereka sebut dengan “sajadah jum’at“. Jika surat As Sajdah tidak dibaca, maka dianjurkan -menurut mereka- untuk membaca surat lain yang terdapat ayat sajadah. Karena ada sebab semacam ini, ada ulama yang memakruhkan merutinkan membaca surat tadi pada Shubuh hari Jum’at supaya orang yang tidak punya ilmu tidak salah paham akan hal ini. Aku pernah mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca dua surat tersebut di Shubuh Hari Jum’at karena kedua surat itu menjelaskan kejadian-kejadian besar pada hari Jum’at. Di hari Jum’at, Adam diciptakan. Di hari tersebut, kita teringat akan terjadinya kiamat dan manusia akan dikumpulkan. Itu terjadi pada hari Jum’at. Jadi surat tersebut dibaca untuk mengingat apa yang terjadi pada hari Jum’at dan apa yang akan terjadi pada hari tersebut. Jadi sujud tilawah hanyalah ikutan dan bukan tujuan utama sampai-sampai ingin memaksakan tetap ada sujud tilawah. Dan penjelasan ini menunjukkan kekhususan hari Jum’at dibanding hari lainnya. (Zaadul Ma’ad, 1: 364). Jadi, yang dianjurkan adalah membaca surat As Sajdah dan surat Al Insan pada Shubuh hari Jum’at. Bukan yang dimaksud dari sunnah tersebut adalah membaca surat lainnya yang terdapat ayat sajdah di dalamnya. Ini menunjukkan, kita Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik. Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. Zaadul Ma’ad, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan keempat, tahun 1425 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) @ Kantor Pesantren Darush Sholihin, menjelang Maghrib, 20 Dzulhijjah 1434 H — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com seharga Rp.85.000,-, silakan PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan lihat toko online Ruwaifi.Com. Tagsshalat shubuh sujud tilawah

Memaksakan Membaca Ayat Sajdah dalam Shalat Shubuh Hari Jum’at

Sebagian Imam Shalat Shubuh memaksakan supaya ada sujud tilawah pada shalat Shubuh Hari Jum’at. Memang benar Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– melaksanakan sujud tilawah pada shalat tersebut karena membaca ayat sajadah dalam surat As Sajdah. Namun apakah hal tersebut menunjukkan bahwa beliau mengkhususkan sujud tilawah ataukah menganjurkan membaca surat As Sajdah-nya? Ada Sunnahnya Dari Abu bu Hurairah, beliau berkata, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَقْرَأُ فِى الصُّبْحِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِ (الم تَنْزِيلُ) فِى الرَّكْعَةِ الأُولَى وَفِى الثَّانِيَةِ هَلْ أَتَى عَلَى الإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ لَمْ يَكُنْ شَيْئًا مَذْكُورًا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca pada shalat Shubuh di hari Jum’at “Alif Lamim Tanzil …” (surat As Sajdah) pada raka’at pertama dan “Hal ataa ‘alal insaani hiinum minad dahri lam yakun syai-am madzkuro” (surat Al Insan) pada raka’at kedua.” (HR. Muslim no. 880) Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ini jadi dalil dalam madzhab Syafi’i -madzhab kami- dan yang sependapat dengan kami bahwa dianjurkan membaca surat As Sajdah dan surat Al Insan pada hari Jum’at saat shalat Shubuh.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 150). Salah Persepsi Berikut dijelaskan oleh Ibnul Qayyim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca pada shalat Shubuh hari Jum’at surat Alif Lam Mim Tanzil (surat As Sajdah) dan surat Hal Ataa ‘alal Insani (surat Al Insan). Kebanyakan orang yang tidak memiliki ilmu menyangka bahwa yang dimaksud ketika shalat Shubuh hari Jum’at adalah mengadakan sujud tambahan yang mereka sebut dengan “sajadah jum’at“. Jika surat As Sajdah tidak dibaca, maka dianjurkan -menurut mereka- untuk membaca surat lain yang terdapat ayat sajadah. Karena ada sebab semacam ini, ada ulama yang memakruhkan merutinkan membaca surat tadi pada Shubuh hari Jum’at supaya orang yang tidak punya ilmu tidak salah paham akan hal ini. Aku pernah mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca dua surat tersebut di Shubuh Hari Jum’at karena kedua surat itu menjelaskan kejadian-kejadian besar pada hari Jum’at. Di hari Jum’at, Adam diciptakan. Di hari tersebut, kita teringat akan terjadinya kiamat dan manusia akan dikumpulkan. Itu terjadi pada hari Jum’at. Jadi surat tersebut dibaca untuk mengingat apa yang terjadi pada hari Jum’at dan apa yang akan terjadi pada hari tersebut. Jadi sujud tilawah hanyalah ikutan dan bukan tujuan utama sampai-sampai ingin memaksakan tetap ada sujud tilawah. Dan penjelasan ini menunjukkan kekhususan hari Jum’at dibanding hari lainnya. (Zaadul Ma’ad, 1: 364). Jadi, yang dianjurkan adalah membaca surat As Sajdah dan surat Al Insan pada Shubuh hari Jum’at. Bukan yang dimaksud dari sunnah tersebut adalah membaca surat lainnya yang terdapat ayat sajdah di dalamnya. Ini menunjukkan, kita Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik. Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. Zaadul Ma’ad, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan keempat, tahun 1425 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) @ Kantor Pesantren Darush Sholihin, menjelang Maghrib, 20 Dzulhijjah 1434 H — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com seharga Rp.85.000,-, silakan PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan lihat toko online Ruwaifi.Com. Tagsshalat shubuh sujud tilawah
Sebagian Imam Shalat Shubuh memaksakan supaya ada sujud tilawah pada shalat Shubuh Hari Jum’at. Memang benar Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– melaksanakan sujud tilawah pada shalat tersebut karena membaca ayat sajadah dalam surat As Sajdah. Namun apakah hal tersebut menunjukkan bahwa beliau mengkhususkan sujud tilawah ataukah menganjurkan membaca surat As Sajdah-nya? Ada Sunnahnya Dari Abu bu Hurairah, beliau berkata, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَقْرَأُ فِى الصُّبْحِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِ (الم تَنْزِيلُ) فِى الرَّكْعَةِ الأُولَى وَفِى الثَّانِيَةِ هَلْ أَتَى عَلَى الإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ لَمْ يَكُنْ شَيْئًا مَذْكُورًا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca pada shalat Shubuh di hari Jum’at “Alif Lamim Tanzil …” (surat As Sajdah) pada raka’at pertama dan “Hal ataa ‘alal insaani hiinum minad dahri lam yakun syai-am madzkuro” (surat Al Insan) pada raka’at kedua.” (HR. Muslim no. 880) Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ini jadi dalil dalam madzhab Syafi’i -madzhab kami- dan yang sependapat dengan kami bahwa dianjurkan membaca surat As Sajdah dan surat Al Insan pada hari Jum’at saat shalat Shubuh.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 150). Salah Persepsi Berikut dijelaskan oleh Ibnul Qayyim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca pada shalat Shubuh hari Jum’at surat Alif Lam Mim Tanzil (surat As Sajdah) dan surat Hal Ataa ‘alal Insani (surat Al Insan). Kebanyakan orang yang tidak memiliki ilmu menyangka bahwa yang dimaksud ketika shalat Shubuh hari Jum’at adalah mengadakan sujud tambahan yang mereka sebut dengan “sajadah jum’at“. Jika surat As Sajdah tidak dibaca, maka dianjurkan -menurut mereka- untuk membaca surat lain yang terdapat ayat sajadah. Karena ada sebab semacam ini, ada ulama yang memakruhkan merutinkan membaca surat tadi pada Shubuh hari Jum’at supaya orang yang tidak punya ilmu tidak salah paham akan hal ini. Aku pernah mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca dua surat tersebut di Shubuh Hari Jum’at karena kedua surat itu menjelaskan kejadian-kejadian besar pada hari Jum’at. Di hari Jum’at, Adam diciptakan. Di hari tersebut, kita teringat akan terjadinya kiamat dan manusia akan dikumpulkan. Itu terjadi pada hari Jum’at. Jadi surat tersebut dibaca untuk mengingat apa yang terjadi pada hari Jum’at dan apa yang akan terjadi pada hari tersebut. Jadi sujud tilawah hanyalah ikutan dan bukan tujuan utama sampai-sampai ingin memaksakan tetap ada sujud tilawah. Dan penjelasan ini menunjukkan kekhususan hari Jum’at dibanding hari lainnya. (Zaadul Ma’ad, 1: 364). Jadi, yang dianjurkan adalah membaca surat As Sajdah dan surat Al Insan pada Shubuh hari Jum’at. Bukan yang dimaksud dari sunnah tersebut adalah membaca surat lainnya yang terdapat ayat sajdah di dalamnya. Ini menunjukkan, kita Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik. Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. Zaadul Ma’ad, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan keempat, tahun 1425 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) @ Kantor Pesantren Darush Sholihin, menjelang Maghrib, 20 Dzulhijjah 1434 H — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com seharga Rp.85.000,-, silakan PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan lihat toko online Ruwaifi.Com. Tagsshalat shubuh sujud tilawah


Sebagian Imam Shalat Shubuh memaksakan supaya ada sujud tilawah pada shalat Shubuh Hari Jum’at. Memang benar Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– melaksanakan sujud tilawah pada shalat tersebut karena membaca ayat sajadah dalam surat As Sajdah. Namun apakah hal tersebut menunjukkan bahwa beliau mengkhususkan sujud tilawah ataukah menganjurkan membaca surat As Sajdah-nya? Ada Sunnahnya Dari Abu bu Hurairah, beliau berkata, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَقْرَأُ فِى الصُّبْحِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِ (الم تَنْزِيلُ) فِى الرَّكْعَةِ الأُولَى وَفِى الثَّانِيَةِ هَلْ أَتَى عَلَى الإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ لَمْ يَكُنْ شَيْئًا مَذْكُورًا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca pada shalat Shubuh di hari Jum’at “Alif Lamim Tanzil …” (surat As Sajdah) pada raka’at pertama dan “Hal ataa ‘alal insaani hiinum minad dahri lam yakun syai-am madzkuro” (surat Al Insan) pada raka’at kedua.” (HR. Muslim no. 880) Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ini jadi dalil dalam madzhab Syafi’i -madzhab kami- dan yang sependapat dengan kami bahwa dianjurkan membaca surat As Sajdah dan surat Al Insan pada hari Jum’at saat shalat Shubuh.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 150). Salah Persepsi Berikut dijelaskan oleh Ibnul Qayyim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca pada shalat Shubuh hari Jum’at surat Alif Lam Mim Tanzil (surat As Sajdah) dan surat Hal Ataa ‘alal Insani (surat Al Insan). Kebanyakan orang yang tidak memiliki ilmu menyangka bahwa yang dimaksud ketika shalat Shubuh hari Jum’at adalah mengadakan sujud tambahan yang mereka sebut dengan “sajadah jum’at“. Jika surat As Sajdah tidak dibaca, maka dianjurkan -menurut mereka- untuk membaca surat lain yang terdapat ayat sajadah. Karena ada sebab semacam ini, ada ulama yang memakruhkan merutinkan membaca surat tadi pada Shubuh hari Jum’at supaya orang yang tidak punya ilmu tidak salah paham akan hal ini. Aku pernah mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca dua surat tersebut di Shubuh Hari Jum’at karena kedua surat itu menjelaskan kejadian-kejadian besar pada hari Jum’at. Di hari Jum’at, Adam diciptakan. Di hari tersebut, kita teringat akan terjadinya kiamat dan manusia akan dikumpulkan. Itu terjadi pada hari Jum’at. Jadi surat tersebut dibaca untuk mengingat apa yang terjadi pada hari Jum’at dan apa yang akan terjadi pada hari tersebut. Jadi sujud tilawah hanyalah ikutan dan bukan tujuan utama sampai-sampai ingin memaksakan tetap ada sujud tilawah. Dan penjelasan ini menunjukkan kekhususan hari Jum’at dibanding hari lainnya. (Zaadul Ma’ad, 1: 364). Jadi, yang dianjurkan adalah membaca surat As Sajdah dan surat Al Insan pada Shubuh hari Jum’at. Bukan yang dimaksud dari sunnah tersebut adalah membaca surat lainnya yang terdapat ayat sajdah di dalamnya. Ini menunjukkan, kita Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik. Referensi: Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. Zaadul Ma’ad, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan keempat, tahun 1425 H. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) @ Kantor Pesantren Darush Sholihin, menjelang Maghrib, 20 Dzulhijjah 1434 H — Bagi yang berminat dengan kaos Rumaysho.Com seharga Rp.85.000,-, silakan PIN BB: 2A04EA0F atau sms ke 0852 00 171 222. Silakan lihat toko online Ruwaifi.Com. Tagsshalat shubuh sujud tilawah

Kejujuran adalah Solusi, Jalan Keluar dan Keselamatan

 Kejujuran adalah solusi, jalan keluar, dan keselamatan…meskipun syaitan selalu berkata : “Jika kamu jujur maka kamu akan celaka dan direndahkan”. Lihatlah bagaimana Ka’ab bin Malik yang jujur akhirnya dihajr oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya, akan tetapi kesudahannya adalah kemuliaan, bahkan kisah beliau diabadikan di Al-Qur’an yang dibaca hingga hari kiamat.Kedustaan adalah jalan kebinasaan meskipun syaitan akan senantiasa berkata, “Berdustalah agar engkau selamat, agar engkau tetap dimuliakan oleh mereka”.  Kedustaan biasanya harus ditutupi dengan kedustaan-kedustaan yang lain, sehingga jadilah kedustaan yang bertumpuk-tumpukJika berdusta agar dirinya dimuliakan dan dihormati adalah tercela dan merupakan sifat orang munafik, maka bagaimana lagi jika berdusta dalam rangka menjatuhkan harkat dan martabat saudaranya??, bagaimana lagi jika yang dijatuhkan dengan dustanya adalah banyak orang??. bagaimana lagi jika kedustaan tersebut dalam rangka menghalangi sekian banyak orang untuk mendapatkan hidayah…???Berdusta adalah perkara yang ringan dan mudah, akan tetapi kesudahannya di akhirat adalah masuk dalam persidangan Allah, berhadapan dengan orang-orang yang telah ia dustakan…. 

Kejujuran adalah Solusi, Jalan Keluar dan Keselamatan

 Kejujuran adalah solusi, jalan keluar, dan keselamatan…meskipun syaitan selalu berkata : “Jika kamu jujur maka kamu akan celaka dan direndahkan”. Lihatlah bagaimana Ka’ab bin Malik yang jujur akhirnya dihajr oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya, akan tetapi kesudahannya adalah kemuliaan, bahkan kisah beliau diabadikan di Al-Qur’an yang dibaca hingga hari kiamat.Kedustaan adalah jalan kebinasaan meskipun syaitan akan senantiasa berkata, “Berdustalah agar engkau selamat, agar engkau tetap dimuliakan oleh mereka”.  Kedustaan biasanya harus ditutupi dengan kedustaan-kedustaan yang lain, sehingga jadilah kedustaan yang bertumpuk-tumpukJika berdusta agar dirinya dimuliakan dan dihormati adalah tercela dan merupakan sifat orang munafik, maka bagaimana lagi jika berdusta dalam rangka menjatuhkan harkat dan martabat saudaranya??, bagaimana lagi jika yang dijatuhkan dengan dustanya adalah banyak orang??. bagaimana lagi jika kedustaan tersebut dalam rangka menghalangi sekian banyak orang untuk mendapatkan hidayah…???Berdusta adalah perkara yang ringan dan mudah, akan tetapi kesudahannya di akhirat adalah masuk dalam persidangan Allah, berhadapan dengan orang-orang yang telah ia dustakan…. 
 Kejujuran adalah solusi, jalan keluar, dan keselamatan…meskipun syaitan selalu berkata : “Jika kamu jujur maka kamu akan celaka dan direndahkan”. Lihatlah bagaimana Ka’ab bin Malik yang jujur akhirnya dihajr oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya, akan tetapi kesudahannya adalah kemuliaan, bahkan kisah beliau diabadikan di Al-Qur’an yang dibaca hingga hari kiamat.Kedustaan adalah jalan kebinasaan meskipun syaitan akan senantiasa berkata, “Berdustalah agar engkau selamat, agar engkau tetap dimuliakan oleh mereka”.  Kedustaan biasanya harus ditutupi dengan kedustaan-kedustaan yang lain, sehingga jadilah kedustaan yang bertumpuk-tumpukJika berdusta agar dirinya dimuliakan dan dihormati adalah tercela dan merupakan sifat orang munafik, maka bagaimana lagi jika berdusta dalam rangka menjatuhkan harkat dan martabat saudaranya??, bagaimana lagi jika yang dijatuhkan dengan dustanya adalah banyak orang??. bagaimana lagi jika kedustaan tersebut dalam rangka menghalangi sekian banyak orang untuk mendapatkan hidayah…???Berdusta adalah perkara yang ringan dan mudah, akan tetapi kesudahannya di akhirat adalah masuk dalam persidangan Allah, berhadapan dengan orang-orang yang telah ia dustakan…. 


 Kejujuran adalah solusi, jalan keluar, dan keselamatan…meskipun syaitan selalu berkata : “Jika kamu jujur maka kamu akan celaka dan direndahkan”. Lihatlah bagaimana Ka’ab bin Malik yang jujur akhirnya dihajr oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya, akan tetapi kesudahannya adalah kemuliaan, bahkan kisah beliau diabadikan di Al-Qur’an yang dibaca hingga hari kiamat.Kedustaan adalah jalan kebinasaan meskipun syaitan akan senantiasa berkata, “Berdustalah agar engkau selamat, agar engkau tetap dimuliakan oleh mereka”.  Kedustaan biasanya harus ditutupi dengan kedustaan-kedustaan yang lain, sehingga jadilah kedustaan yang bertumpuk-tumpukJika berdusta agar dirinya dimuliakan dan dihormati adalah tercela dan merupakan sifat orang munafik, maka bagaimana lagi jika berdusta dalam rangka menjatuhkan harkat dan martabat saudaranya??, bagaimana lagi jika yang dijatuhkan dengan dustanya adalah banyak orang??. bagaimana lagi jika kedustaan tersebut dalam rangka menghalangi sekian banyak orang untuk mendapatkan hidayah…???Berdusta adalah perkara yang ringan dan mudah, akan tetapi kesudahannya di akhirat adalah masuk dalam persidangan Allah, berhadapan dengan orang-orang yang telah ia dustakan…. 

KISAH ISLAM LUKAS, PEMUDA DARI JERMAN

Oleh: Ustadz Fariq Gasim Anuz Berkenalan dengan Lukas Selesai shalat maghrib dari masjid, saya dan teman-teman kembali ke kantor Jeddah Dakwah Center. Tidak lama, masuklah ke ruang sekretariat seorang pemuda berkulit putih dan berambut  pirang. Dia memperkenalkan diri dengan bahasa Arab yang fasih. Namanya Lukas Rothfuchs (24 tahun) berasal dari Jerman. Baru dua hari sampai di Jeddah untuk kerja praktek selama lima bulan di sebuah perusahaan di Jeddah. Lukas masih kuliah mengambil jurusan ekonomi di Universitas Bremen, Jerman. Di Jeddah, Lukas sementara tinggal di hotel dekat kantor kami selama dua hari setelah itu akan pindah untuk tinggal di tempat yang disediakan oleh perusahaan. Ia sedang jalan-jalan melihat-lihat sekitar hotel lalu ia melihat kantor Islamic Center. Ia berpikir  mencari guru privat bagi dirinya untuk belajar tahfidz Al Quran. Ia masuk dan menemui pengurus kantor. Setelah selesai berbincang dengan pengurus kantor, saya meminta dia untuk menceritakan tentang kisah keislamannya. Kejadian ini terjadi di hari Senin, 24 Dzul Qa’dah 1434 H / 30 September 2013 M. Masyarakat di Eropa Barat Menjauhi Agama  Lukas menyambut tawaran saya dengan hangat, beliau bercerita, “Kebanyakan masyarakat di Eropa Barat sekarang ini mereka tidak memiliki agama, mungkin di ktp mereka beragama Kristen tapi mereka tidak percaya dengan agama mereka bahkan tidak sedikit dari masyarakat yang atheis termasuk ayah saya meskipun di ktp tertulis beragama kristen. Sudah menjadi kebiasaan, kebanyakan para orang tua yang memiliki anak memasuki usia tiga belas tahun menyuruh anak-anak mereka ke gereja dan sekolah minggu. Mereka bernyanyi nyanyi dan belajar agama mereka sepekan sekali selama dua tahun. Setelah selesai dua tahun diadakan wisuda di gereja yang dihadiri oleh keluarga besar mereka. Saat itu orang tua dan para kerabat memberi hadiah uang untuk anak—anak mereka dan keponakan mereka. Setiap anak bisa mendapatkan 2000 sampai 3000 Euro (sekitar 30 juta sampai 45 juta Rupiah). Jumlah yang sangat besar bagi anak-anak usia 13 sampai 15 tahun. Hampir 95 % tujuan anak-anak belajar sekolah minggu adalah untuk mendapatkan uang saat wisuda. Mereka belajar bukan karena cinta agama. Agama di mata masyarakat di Eropa Barat tidak ada wibawa. Mereka ragu dan tidak mempercayai agama mereka. Mereka juga mengetahui bagaimana sikap gereja dahulu yang anti terhadap ilmu pengetahuan. Mereka tidak mau didoktrin dengan sesuatu yang berlawanan dengan logika mereka. Akhirnya masyarakat antipati terhadap semua agama dan menggeneralisir bahwa semua agama adalah batil. Agama sumber perpecahan dan perselisihan. Lebih-lebih terhadap Islam, digambarkan oleh mass media bahwa Islam adalah agama yang radikal, orang muslim adalah pembunuh dan teroris. Sebagian orientalis mereka mempelajari Islam tidak secara keseluruhan. Atau jika mereka belajar secara keseluruhan maka mereka tidak jujur. Mereka membawa ayat Al Quran secara sepotong-sepotong. Mereka menyebutkan ayat-ayat jihad, bahwa Islam adalah agama kekerasan yang memerintahkan untuk membunuh orang-orang kafir. Tapi mereka menyembunyikan mengapa jihad disyariatkan? Kapan Jihad diperintahkan? Siapa orang kafir yang diperintahkan untuk dibunuh dan siapa orang kafir yang diharamkan untuk dibunuh? Meskipun demikian sebagian masyarakat yang sering pergi ke luar negeri khususnya ke negeri-negeri Islam meskipun untuk tujuan wisata dan rekreasi, mereka melihat bahwa Islam adalah agama yang baik. Mereka dapat membedakan antara Islam dan kesalahan oknum yang kebetulan mereka sebagai muslim. Termasuk ayah saya dan keluarga saya, mereka tidak antipati terhadap Islam.”  Mencari Agama yang Hak “Saat usia saya tiga belas tahun, saya mulai berpikir dan bertanya kepada diri sendiri, “Mengapa saya berada di dunia?” “Apa tujuan hidup saya?” “Alam semesta dengan keteraturannya pasti memiliki pencipta. Kalau ada penciptanya pastilah pencipta memerintahkan dan melarang hamba-hambaNya dengan aturan-aturan agama”. Saya teringat sekarang dengan firman Allah yang artinya, “Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi, pergantian malam dan siang, kapal yang berlayar di laut dengan (muatan) yang bermanfaat bagi manusia, apa yang diturunkan Allah dari langit berupa air, lalu dengan itu dihidupkan-Nya bumi setelah mati (kering), dan Dia tebarkan di dalamnya bermacam-macam binatang, dan perkisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi, (semua itu) sungguh, merupakan tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang berakal” (Surat Al Baqarah 164) Mulailah saya mencari agama yang benar. Karena saya di lahirkan dari keluarga Kristen Protestan maka saya memulai mempelajari agama saya.  Saya berangkat ikut sekolah minggu atas kesadaran saya sendiri. Saya tidak mendapatkan ketenangan batin, saya tidak puas. Saya terkadang mendebat pendeta karena ada hal-hal yang tidak bisa saya terima seperti tentang trinitas dan lainnya. Pendeta tersebut mengatakan, “sebenarnya Injil yang ada di tangan kita sudah tidak asli lagi. Isi injil yang ada sekarang sekadar sebagai perumpamaan. Bahkan manusia sendiri berasalnya dari kera bukan dari Adam seperti yang kita baca di injil.” Pendeta mengajarkan dogma, meskipun anda tidak puas tapi anda harus meyakininya. Bahkan saya dapatkan dari mereka sebenarnya di hati mereka tidak meyakini kebenaran injil. Saya berpikir untuk apa saya mempelajari agama sedangkan ulama nya saja mereka meragukan isi kebenaran kitab suci mereka. Akhirnya saya berhenti sekolah minggu meskipun belum selesai dua tahun. Mulai saya mempelajari agama Hindu, Budha tapi tidak logis dan tidak bisa diterima akal saya. Saya pelajari agama yahudi ternyata agama yahudi agama rasis. Mereka mengaku bangsa pilihan Tuhan. Sedangkan manusia yang lahir bukan dari orang Yahudi maka tidak ada kesempatan untuk masuk surga, semuanya di neraka. Jelas ini agama yang batil. Saat usia saya 14 tahun saya banyak mempelajari tentang Islam dari buku-buku dan internet. Ayah saya senang dengan sejarah dan sering mengajak saya melihat masjid-masjid yang megah ketika sedang berlibur ke Turki. Hati saya merasa tentram ketika melihat masjid atau ketika memasukinya. Permadani yang terhampar di Masjid, cahaya matahari yang masuk ke dalam masjid membuat saya mencintai masjid. Di Jerman, saya juga mempunyai teman seorang muslim, saya kenal baik dengan keluarganya. Mereka memiliki akhlak mulia seperti kedermawanan, memuliakan tamu yang tidak kami jumpai di masyarakat asli Jerman. Teman saya dan keluarganya meskipun mereka muslim tapi mereka belum konsisten dalam keislamannya. Seperti ibunya tidak mengenakan jilbab. Saya tidak bermaksud merendahkan mereka, saya pun masih banyak kekurangan saya. Maksud saya meskipun kita memiliki kekurangan dalam keislaman, tidak menghalangi kita untuk mendakwahkan Islam sesuai dengan kemampuan kita masing-masing, khususnya dengan akhlak mulia. Contoh teman saya ini, dengan sebab akhlaknya yang mulia saya semakin cinta kepada Islam. Bisa jadi melalui muamalah yang baik kepada seseorang jauh lebih berkesan dibanding 100 buku yang kita baca atau 100 ceramah yang kita dengar.” Proses Lukas Masuk Islam Saya cinta dan kagum kepada Islam karena Islam agama yang sederhana dan mudah dipahami oleh semua manusia. Petani yang awam dan professor Doktor di Universitas meskipun tingkat kecerdasan mereka berbeda, semuanya bisa menerima dan memahami Islam dengan mudah. Islam adalah agama fitrah mengajarkan tauhid penghambaan kepada Allah semata dan tidak menyekutukan Nya dengan sesuatu apapun. Betapa nikmatnya ketika kita bisa menempelkan dahi kita ke bumi untuk sujud kepada Allah. Islam adalah agama yang sempurna mencakup semua aspek kehidupan. Islam agama yang mengatur program kehidupan sehari-hari. Sampai sampai masalah makan dengan tangan kanan, berpakaian, adab masuk wc dan lain-lain diatur oleh Islam. Hal ini tidak akan kita dapatkan di agama lain. Saya mulai meninggalkan makan babi dan minum minuman keras. Saya pun mulai belajar shalat dari internet karena di tempat kami tinggal di Walsrode belum ada masjid satu pun. Adapun di tempat saya kuliah di kota Bremen ada sekitar 30 masjid. Saya melakukan shalat sekali sepekan kemudian bertahap sekali sehari begitu pula jika datang bulan Ramadhan saya mulai puasa beberapa hari. Sampai usia saya 16 tahun saya mantap untuk masuk Islam dan berusaha menjalankan Islam dengan konsisten termasuk shalat lima waktu dan puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan tidak pernah saya tinggalkan. Dari mulai saya mencari agama yang hak sampai saya memeluk Islam butuh waktu tiga tahun. Dalam kesempatan ini saya berpesan kepada para dai agar dalam dakwah mereka kepada non muslim janganlah dengan cara setengah memaksa. Ada sebagian dai ketika bertemu dengan non muslim yang sedang mencari kebenaran, mereka meminta dia buru-buru masuk Islam. “Kalau anda tidak segera masuk Islam, anda mati maka anda akan masuk neraka selama-lamanya”. Orang non muslim tadi mungkin akan mengucapkan dua kalimat syahadat di depan da’i tersebut tapi bukan karena ikhlas dan ridha serta yakin. Dia masuk Islam nya setengah terpaksa, akhirnya dengan mudahnya dia akan murtad lagi ketika dia mendapatkan masalah atau musibah dalam hidupnya. Allah berfirman yang artinya, “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam)…” (Surat Al Baqarah 256)” Penyusun menjadi teringat dengan dakwah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam kepada tawanan yang berada di dalam masjid yaitu Tsumamah bin Utsal. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memperlakukan tawanan dengan baik bahkan sampai melepaskannya. Dengan sebab keluhuran akhlak Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam akhirnya Tsumamah bin Utsal mendapatkan hidayah Allah dan masuk Islam dengan kesadaran sendiri dan tetap istiqamah sampai akhir hayatnya radhiallahu anhu. Semoga Allah menetapkan hati kita agar istiqamah sampai akhir hayat, amin. Jangan Jadikan Kami Sebagai Fitnah bagi Orang-Orang Kafir Yang membuat penyusun kagum kepada Lukas diantaranya dia banyak hafal ayat-ayat Al Quran dan membacanya dengan fasih –masya Allah-. Masih dalam obrolan dengan Lukas, ia melanjutkan pembicaraannya: ” Allah berfirman yang artinya, “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami (sasaran) fitnah bagi orang-orang kafir. Dan ampunilah kami, ya Tuhan kami. Sesungguhnya Engkau Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana” (Surat Al Mumtahanah 5) Saya bukan orang yang pandai ilmu agama, tapi saya belajar dari ilmu mereka. Yang saya ketahui dari ahli tafsir bahwa diantara maknanya jangan sampai orang-orang kafir menguasai orang-orang yang beriman sehingga mereka akan mengatakan jika agama mereka benar tentulah mereka tidak akan kalah dari kami.” Penyusun sempat mengecek dari beberapa kitab tafsir dan diantaranya penjelasan Imam Ibnu Katsir tentang ayat ini, “Mujahid dan Adh Dhahhak berkata, “Janganlah Engkau adzab kami lewat tangan mereka dan janganlah Engkau adzab kami secara langsung dari Mu, nanti mereka akan berkata, ‘Seandainya mereka di atas kebenaran tentu mereka tidak akan mengalami musibah tersebut’ “. Qatadah berkata, “Janganlah Engkau menangkan mereka atas kami yang menyebabkan mereka terfitnah (menjadi takabur dan ujub) bahwa mereka menang dikarenakan agama mereka dalam kebenaran”. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir Ath Thabari. Ali bin Abi Thalhah berkata dari Ibnu Abbas, “Janganlah Engkau kuasakan mereka atas kami yang menyebabkan mereka memfitnah kami”. (Tafsir Ibnu Katsir). Lukas melanjutkan pembicaraannya, “Ayat ini menjadi pr bagi kita kaum muslimin untuk lebih unggul dalam segala bidang dari orang-orang kafir. Hal ini membutuhkan kerja keras dan kesungguhan dalam belajar dan beramal serta selalu berdoa meminta taufik Allah. Juga tanggung jawab kaum muslimin agar mereka berakhlak dengan akhlak mulia sesuai apa yang Allah bimbingkan dalam Al Quran dan lewat lisan Rasululllah Shallallahu Alaihi Wasallam. Jika seorang muslim berperilaku dan berakhlak buruk berarti dia telah merusak citra Islam dan menjadi penyebab fitnah bagi orang kafir karena hal ini akan menjadi penghalang bagi mereka untuk masuk Islam. Dan anda ikut menanggung dosanya!” Cita-Cita Lukas Lukas bercita-cita ingin membuka sekolah Tahfidz Al Quran. Lukas sekarang sudah menghafal 7 juz dan berusaha untuk menyempurnakan sampai 30 juz. Dia berkeyakinan bahwa umat Islam akan bersatu dan saling mencintai jika kaum muslimin mengamalkan Al Quran. Semoga Allah mengabulkan dan meralisasikan cita-cita Lukas dan memberikan taufik kepadanya dan kita semua, amin.   Pesan Lukas untuk Kaum Muslimin di Indonesia Penyusun bertanya kepadanya apa pesan anda untuk kaum muslimin di Indonesia? Lukas menjawab, “Saya berpesan untuk kaum muslimin di Indonesia dan di seluruh dunia agar mereka bersyukur kepada Allah yang telah mengaruniakan mereka nikmat hidayah sejak mereka lahir. Hendaknya saudara-saudara kita kaum muslimin bersyukur bahwa keluarga mereka juga muslim. Rasa syukur kepada Allah ini harus direalisasikan dengan kesungguhan mempelajari Islam, mempelajari Al Quran dan Assunnah dengan metodologi yang benar yaitu memahami dan mempraktekkan Islam dengan pemahaman dan praktek para sahabat radhiallhu anhum. Karena dengan mengikuti Ijma’ (kesepakatan) mereka berarti kita berjalan di jalan Allah sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Allah berfirman yang artinya, ” Dan barangsiapa menentang Rasul (Muhammad) setelah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan dia dalam kesesatan yang telah dilakukannya itu dan akan kami masukkan dia ke dalam neraka jahannam, dan jahannam itu seburuk buruk tempat kembali ” (Surat An Nisaa 115) Mungkin kalian tidak merasakan betapa besarnya nikmat Islam karena kalian dilahirkan sebagai muslim dan keluarga kalian muslimin. Coba anda bayangkan! Seandainya ayah anda, ibu anda, anak anda, kakak dan adik anda bukan muslim dan mereka mati dalam keadaan kafir! Anda tidak bisa mendoakan mereka!, anda tidak bisa memohonkan ampun untuk mereka!, anda tidak bisa mengucapkan doa, “Semoga Allah merahmati mereka !” Tersentak hati saya dan merinding badan saya mendengarkan ucapannya yang keluar dari hati mengingat Lukas hanya sendiri di keluarganya yang Islam. Semoga Allah memberkahi Lukas, menetapkannya di atas Islam yang hak sampai wafatnya dan menjadikannya cinta akan keimanan dan menghiasinya di hatinya. Semoga Allah mengirimkan untuknya saudara-saudara se Islam yang berakhlak mulia, membantunya dalam kebaikan dan ketaatan dan membimbingnya dengan ilmu yang bermanfaat dan ilmu yang benar. Semoga Allah memberikan hidayah untuk kedua orang tuanya, keluarganya dan orang-orang terdekatnya kepada Islam, karuniakanlah mereka mengucapkan dua kalimat syahadat sebelum mereka wafat. Semoga Allah menjadikan Lukas sebagai sebab masyarakat di Jerman dan di Eropa masuk Islam. Lukas melanjutkan pembicaraannya, “Hal lain yang ingin saya sampaikan kepada kaum muslimin yang masih bermalas malasan untuk shalat lima waktu. Kami di Jerman dengan masyarakat dan lingkungan yang tidak mendukung keislaman, kami tidak mendengarkan adzan dikumandangkan, sedikitnya jumlah masjid tapi kaum muslimin di sini khususnya mualaf mereka rajin dan konsisten untuk shalat lima waktu di masjid.”  Semoga Allah menambahkan iman kita semua dengan membaca kisah Lukas ini, amin. Lukas berpesan kepada para aktivis da’wah, ” Hendaknya para juru dakwah bersikap bijaksana dalam berdakwah. Perbedaan mereka dalam metode berdakwah selama mereka sepakat dalam prinsip-prinsip Islam tidak menjadikan mereka bermusuh-musuhan. Saya tidak mengatakan untuk membiarkan kesalahan, kesalahan harus diperbaiki dengan cara yang baik. Jangan sampai perselisihan diekspos lewat internet, buku, kaset yang membuat orang-orang kafir yang sedang mencari kebenaran menjadi ragu akan kebenaran Islam disebabkan oknum-oknum umat Islam yang arogan dan tidak bijaksana. Bahkan terjadi sebagian mualaf di negeri kami yang murtad kembali melihat perselisihan yang terjadi diantara para dai dan ustadz!”. Semoga Allah melembutkan hati kita semua dan mengumpulkan kita di atas kebenaran dan petunjuk, amin. Selesai mewawancara Lukas, saya segera menyusun tulisan ini. Empat hari kemudian, saya bacakan lagi hasil tulisan saya di hadapan beliau meminta persetujuannya untuk mempublikasikan hasil wawancara. Alhamdulillah beliau setuju dan senang bisa bekerjasama dalam dakwah dan bisa menyampaikan pesan-pesannya untuk kaum muslimin di Indonesia. Lukas menyampaikan salam untuk kaum muslimin di Indonesia. Terakhir, hendaknya kita merenungkan kisah Islam Lukas ini dan dapat memetik faidah dan pelajaran yang sangat banyak sekali guna memotivasi kita dalam belajar menuntut ilmu Islam dan ilmu-ilmu lainnya yang memberikan manfaat untuk kemaslahatan umat Islam. Berusaha keras mempraktekkan Islam dengan kaaffah (sempurna) dan meninggalkan larangan-larangan agama agar kita mendapatkan ridha dan cinta dari Allah Ta’ala. Semoga Allah menjadikan kita semua sebagai orang-orang yang selalu bersyukur kepada Nya, menjadikan kita sebagai orang-orang yang amanah dan menghiasi kita semua dengan keimanan yang benar dan akhlak yang mulia, amin…. Jeddah, Jumat pukul 17.14 tanggal 28 Dzulqa’dah 1434 H / 4 Oktober 2013 M

KISAH ISLAM LUKAS, PEMUDA DARI JERMAN

Oleh: Ustadz Fariq Gasim Anuz Berkenalan dengan Lukas Selesai shalat maghrib dari masjid, saya dan teman-teman kembali ke kantor Jeddah Dakwah Center. Tidak lama, masuklah ke ruang sekretariat seorang pemuda berkulit putih dan berambut  pirang. Dia memperkenalkan diri dengan bahasa Arab yang fasih. Namanya Lukas Rothfuchs (24 tahun) berasal dari Jerman. Baru dua hari sampai di Jeddah untuk kerja praktek selama lima bulan di sebuah perusahaan di Jeddah. Lukas masih kuliah mengambil jurusan ekonomi di Universitas Bremen, Jerman. Di Jeddah, Lukas sementara tinggal di hotel dekat kantor kami selama dua hari setelah itu akan pindah untuk tinggal di tempat yang disediakan oleh perusahaan. Ia sedang jalan-jalan melihat-lihat sekitar hotel lalu ia melihat kantor Islamic Center. Ia berpikir  mencari guru privat bagi dirinya untuk belajar tahfidz Al Quran. Ia masuk dan menemui pengurus kantor. Setelah selesai berbincang dengan pengurus kantor, saya meminta dia untuk menceritakan tentang kisah keislamannya. Kejadian ini terjadi di hari Senin, 24 Dzul Qa’dah 1434 H / 30 September 2013 M. Masyarakat di Eropa Barat Menjauhi Agama  Lukas menyambut tawaran saya dengan hangat, beliau bercerita, “Kebanyakan masyarakat di Eropa Barat sekarang ini mereka tidak memiliki agama, mungkin di ktp mereka beragama Kristen tapi mereka tidak percaya dengan agama mereka bahkan tidak sedikit dari masyarakat yang atheis termasuk ayah saya meskipun di ktp tertulis beragama kristen. Sudah menjadi kebiasaan, kebanyakan para orang tua yang memiliki anak memasuki usia tiga belas tahun menyuruh anak-anak mereka ke gereja dan sekolah minggu. Mereka bernyanyi nyanyi dan belajar agama mereka sepekan sekali selama dua tahun. Setelah selesai dua tahun diadakan wisuda di gereja yang dihadiri oleh keluarga besar mereka. Saat itu orang tua dan para kerabat memberi hadiah uang untuk anak—anak mereka dan keponakan mereka. Setiap anak bisa mendapatkan 2000 sampai 3000 Euro (sekitar 30 juta sampai 45 juta Rupiah). Jumlah yang sangat besar bagi anak-anak usia 13 sampai 15 tahun. Hampir 95 % tujuan anak-anak belajar sekolah minggu adalah untuk mendapatkan uang saat wisuda. Mereka belajar bukan karena cinta agama. Agama di mata masyarakat di Eropa Barat tidak ada wibawa. Mereka ragu dan tidak mempercayai agama mereka. Mereka juga mengetahui bagaimana sikap gereja dahulu yang anti terhadap ilmu pengetahuan. Mereka tidak mau didoktrin dengan sesuatu yang berlawanan dengan logika mereka. Akhirnya masyarakat antipati terhadap semua agama dan menggeneralisir bahwa semua agama adalah batil. Agama sumber perpecahan dan perselisihan. Lebih-lebih terhadap Islam, digambarkan oleh mass media bahwa Islam adalah agama yang radikal, orang muslim adalah pembunuh dan teroris. Sebagian orientalis mereka mempelajari Islam tidak secara keseluruhan. Atau jika mereka belajar secara keseluruhan maka mereka tidak jujur. Mereka membawa ayat Al Quran secara sepotong-sepotong. Mereka menyebutkan ayat-ayat jihad, bahwa Islam adalah agama kekerasan yang memerintahkan untuk membunuh orang-orang kafir. Tapi mereka menyembunyikan mengapa jihad disyariatkan? Kapan Jihad diperintahkan? Siapa orang kafir yang diperintahkan untuk dibunuh dan siapa orang kafir yang diharamkan untuk dibunuh? Meskipun demikian sebagian masyarakat yang sering pergi ke luar negeri khususnya ke negeri-negeri Islam meskipun untuk tujuan wisata dan rekreasi, mereka melihat bahwa Islam adalah agama yang baik. Mereka dapat membedakan antara Islam dan kesalahan oknum yang kebetulan mereka sebagai muslim. Termasuk ayah saya dan keluarga saya, mereka tidak antipati terhadap Islam.”  Mencari Agama yang Hak “Saat usia saya tiga belas tahun, saya mulai berpikir dan bertanya kepada diri sendiri, “Mengapa saya berada di dunia?” “Apa tujuan hidup saya?” “Alam semesta dengan keteraturannya pasti memiliki pencipta. Kalau ada penciptanya pastilah pencipta memerintahkan dan melarang hamba-hambaNya dengan aturan-aturan agama”. Saya teringat sekarang dengan firman Allah yang artinya, “Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi, pergantian malam dan siang, kapal yang berlayar di laut dengan (muatan) yang bermanfaat bagi manusia, apa yang diturunkan Allah dari langit berupa air, lalu dengan itu dihidupkan-Nya bumi setelah mati (kering), dan Dia tebarkan di dalamnya bermacam-macam binatang, dan perkisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi, (semua itu) sungguh, merupakan tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang berakal” (Surat Al Baqarah 164) Mulailah saya mencari agama yang benar. Karena saya di lahirkan dari keluarga Kristen Protestan maka saya memulai mempelajari agama saya.  Saya berangkat ikut sekolah minggu atas kesadaran saya sendiri. Saya tidak mendapatkan ketenangan batin, saya tidak puas. Saya terkadang mendebat pendeta karena ada hal-hal yang tidak bisa saya terima seperti tentang trinitas dan lainnya. Pendeta tersebut mengatakan, “sebenarnya Injil yang ada di tangan kita sudah tidak asli lagi. Isi injil yang ada sekarang sekadar sebagai perumpamaan. Bahkan manusia sendiri berasalnya dari kera bukan dari Adam seperti yang kita baca di injil.” Pendeta mengajarkan dogma, meskipun anda tidak puas tapi anda harus meyakininya. Bahkan saya dapatkan dari mereka sebenarnya di hati mereka tidak meyakini kebenaran injil. Saya berpikir untuk apa saya mempelajari agama sedangkan ulama nya saja mereka meragukan isi kebenaran kitab suci mereka. Akhirnya saya berhenti sekolah minggu meskipun belum selesai dua tahun. Mulai saya mempelajari agama Hindu, Budha tapi tidak logis dan tidak bisa diterima akal saya. Saya pelajari agama yahudi ternyata agama yahudi agama rasis. Mereka mengaku bangsa pilihan Tuhan. Sedangkan manusia yang lahir bukan dari orang Yahudi maka tidak ada kesempatan untuk masuk surga, semuanya di neraka. Jelas ini agama yang batil. Saat usia saya 14 tahun saya banyak mempelajari tentang Islam dari buku-buku dan internet. Ayah saya senang dengan sejarah dan sering mengajak saya melihat masjid-masjid yang megah ketika sedang berlibur ke Turki. Hati saya merasa tentram ketika melihat masjid atau ketika memasukinya. Permadani yang terhampar di Masjid, cahaya matahari yang masuk ke dalam masjid membuat saya mencintai masjid. Di Jerman, saya juga mempunyai teman seorang muslim, saya kenal baik dengan keluarganya. Mereka memiliki akhlak mulia seperti kedermawanan, memuliakan tamu yang tidak kami jumpai di masyarakat asli Jerman. Teman saya dan keluarganya meskipun mereka muslim tapi mereka belum konsisten dalam keislamannya. Seperti ibunya tidak mengenakan jilbab. Saya tidak bermaksud merendahkan mereka, saya pun masih banyak kekurangan saya. Maksud saya meskipun kita memiliki kekurangan dalam keislaman, tidak menghalangi kita untuk mendakwahkan Islam sesuai dengan kemampuan kita masing-masing, khususnya dengan akhlak mulia. Contoh teman saya ini, dengan sebab akhlaknya yang mulia saya semakin cinta kepada Islam. Bisa jadi melalui muamalah yang baik kepada seseorang jauh lebih berkesan dibanding 100 buku yang kita baca atau 100 ceramah yang kita dengar.” Proses Lukas Masuk Islam Saya cinta dan kagum kepada Islam karena Islam agama yang sederhana dan mudah dipahami oleh semua manusia. Petani yang awam dan professor Doktor di Universitas meskipun tingkat kecerdasan mereka berbeda, semuanya bisa menerima dan memahami Islam dengan mudah. Islam adalah agama fitrah mengajarkan tauhid penghambaan kepada Allah semata dan tidak menyekutukan Nya dengan sesuatu apapun. Betapa nikmatnya ketika kita bisa menempelkan dahi kita ke bumi untuk sujud kepada Allah. Islam adalah agama yang sempurna mencakup semua aspek kehidupan. Islam agama yang mengatur program kehidupan sehari-hari. Sampai sampai masalah makan dengan tangan kanan, berpakaian, adab masuk wc dan lain-lain diatur oleh Islam. Hal ini tidak akan kita dapatkan di agama lain. Saya mulai meninggalkan makan babi dan minum minuman keras. Saya pun mulai belajar shalat dari internet karena di tempat kami tinggal di Walsrode belum ada masjid satu pun. Adapun di tempat saya kuliah di kota Bremen ada sekitar 30 masjid. Saya melakukan shalat sekali sepekan kemudian bertahap sekali sehari begitu pula jika datang bulan Ramadhan saya mulai puasa beberapa hari. Sampai usia saya 16 tahun saya mantap untuk masuk Islam dan berusaha menjalankan Islam dengan konsisten termasuk shalat lima waktu dan puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan tidak pernah saya tinggalkan. Dari mulai saya mencari agama yang hak sampai saya memeluk Islam butuh waktu tiga tahun. Dalam kesempatan ini saya berpesan kepada para dai agar dalam dakwah mereka kepada non muslim janganlah dengan cara setengah memaksa. Ada sebagian dai ketika bertemu dengan non muslim yang sedang mencari kebenaran, mereka meminta dia buru-buru masuk Islam. “Kalau anda tidak segera masuk Islam, anda mati maka anda akan masuk neraka selama-lamanya”. Orang non muslim tadi mungkin akan mengucapkan dua kalimat syahadat di depan da’i tersebut tapi bukan karena ikhlas dan ridha serta yakin. Dia masuk Islam nya setengah terpaksa, akhirnya dengan mudahnya dia akan murtad lagi ketika dia mendapatkan masalah atau musibah dalam hidupnya. Allah berfirman yang artinya, “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam)…” (Surat Al Baqarah 256)” Penyusun menjadi teringat dengan dakwah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam kepada tawanan yang berada di dalam masjid yaitu Tsumamah bin Utsal. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memperlakukan tawanan dengan baik bahkan sampai melepaskannya. Dengan sebab keluhuran akhlak Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam akhirnya Tsumamah bin Utsal mendapatkan hidayah Allah dan masuk Islam dengan kesadaran sendiri dan tetap istiqamah sampai akhir hayatnya radhiallahu anhu. Semoga Allah menetapkan hati kita agar istiqamah sampai akhir hayat, amin. Jangan Jadikan Kami Sebagai Fitnah bagi Orang-Orang Kafir Yang membuat penyusun kagum kepada Lukas diantaranya dia banyak hafal ayat-ayat Al Quran dan membacanya dengan fasih –masya Allah-. Masih dalam obrolan dengan Lukas, ia melanjutkan pembicaraannya: ” Allah berfirman yang artinya, “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami (sasaran) fitnah bagi orang-orang kafir. Dan ampunilah kami, ya Tuhan kami. Sesungguhnya Engkau Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana” (Surat Al Mumtahanah 5) Saya bukan orang yang pandai ilmu agama, tapi saya belajar dari ilmu mereka. Yang saya ketahui dari ahli tafsir bahwa diantara maknanya jangan sampai orang-orang kafir menguasai orang-orang yang beriman sehingga mereka akan mengatakan jika agama mereka benar tentulah mereka tidak akan kalah dari kami.” Penyusun sempat mengecek dari beberapa kitab tafsir dan diantaranya penjelasan Imam Ibnu Katsir tentang ayat ini, “Mujahid dan Adh Dhahhak berkata, “Janganlah Engkau adzab kami lewat tangan mereka dan janganlah Engkau adzab kami secara langsung dari Mu, nanti mereka akan berkata, ‘Seandainya mereka di atas kebenaran tentu mereka tidak akan mengalami musibah tersebut’ “. Qatadah berkata, “Janganlah Engkau menangkan mereka atas kami yang menyebabkan mereka terfitnah (menjadi takabur dan ujub) bahwa mereka menang dikarenakan agama mereka dalam kebenaran”. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir Ath Thabari. Ali bin Abi Thalhah berkata dari Ibnu Abbas, “Janganlah Engkau kuasakan mereka atas kami yang menyebabkan mereka memfitnah kami”. (Tafsir Ibnu Katsir). Lukas melanjutkan pembicaraannya, “Ayat ini menjadi pr bagi kita kaum muslimin untuk lebih unggul dalam segala bidang dari orang-orang kafir. Hal ini membutuhkan kerja keras dan kesungguhan dalam belajar dan beramal serta selalu berdoa meminta taufik Allah. Juga tanggung jawab kaum muslimin agar mereka berakhlak dengan akhlak mulia sesuai apa yang Allah bimbingkan dalam Al Quran dan lewat lisan Rasululllah Shallallahu Alaihi Wasallam. Jika seorang muslim berperilaku dan berakhlak buruk berarti dia telah merusak citra Islam dan menjadi penyebab fitnah bagi orang kafir karena hal ini akan menjadi penghalang bagi mereka untuk masuk Islam. Dan anda ikut menanggung dosanya!” Cita-Cita Lukas Lukas bercita-cita ingin membuka sekolah Tahfidz Al Quran. Lukas sekarang sudah menghafal 7 juz dan berusaha untuk menyempurnakan sampai 30 juz. Dia berkeyakinan bahwa umat Islam akan bersatu dan saling mencintai jika kaum muslimin mengamalkan Al Quran. Semoga Allah mengabulkan dan meralisasikan cita-cita Lukas dan memberikan taufik kepadanya dan kita semua, amin.   Pesan Lukas untuk Kaum Muslimin di Indonesia Penyusun bertanya kepadanya apa pesan anda untuk kaum muslimin di Indonesia? Lukas menjawab, “Saya berpesan untuk kaum muslimin di Indonesia dan di seluruh dunia agar mereka bersyukur kepada Allah yang telah mengaruniakan mereka nikmat hidayah sejak mereka lahir. Hendaknya saudara-saudara kita kaum muslimin bersyukur bahwa keluarga mereka juga muslim. Rasa syukur kepada Allah ini harus direalisasikan dengan kesungguhan mempelajari Islam, mempelajari Al Quran dan Assunnah dengan metodologi yang benar yaitu memahami dan mempraktekkan Islam dengan pemahaman dan praktek para sahabat radhiallhu anhum. Karena dengan mengikuti Ijma’ (kesepakatan) mereka berarti kita berjalan di jalan Allah sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Allah berfirman yang artinya, ” Dan barangsiapa menentang Rasul (Muhammad) setelah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan dia dalam kesesatan yang telah dilakukannya itu dan akan kami masukkan dia ke dalam neraka jahannam, dan jahannam itu seburuk buruk tempat kembali ” (Surat An Nisaa 115) Mungkin kalian tidak merasakan betapa besarnya nikmat Islam karena kalian dilahirkan sebagai muslim dan keluarga kalian muslimin. Coba anda bayangkan! Seandainya ayah anda, ibu anda, anak anda, kakak dan adik anda bukan muslim dan mereka mati dalam keadaan kafir! Anda tidak bisa mendoakan mereka!, anda tidak bisa memohonkan ampun untuk mereka!, anda tidak bisa mengucapkan doa, “Semoga Allah merahmati mereka !” Tersentak hati saya dan merinding badan saya mendengarkan ucapannya yang keluar dari hati mengingat Lukas hanya sendiri di keluarganya yang Islam. Semoga Allah memberkahi Lukas, menetapkannya di atas Islam yang hak sampai wafatnya dan menjadikannya cinta akan keimanan dan menghiasinya di hatinya. Semoga Allah mengirimkan untuknya saudara-saudara se Islam yang berakhlak mulia, membantunya dalam kebaikan dan ketaatan dan membimbingnya dengan ilmu yang bermanfaat dan ilmu yang benar. Semoga Allah memberikan hidayah untuk kedua orang tuanya, keluarganya dan orang-orang terdekatnya kepada Islam, karuniakanlah mereka mengucapkan dua kalimat syahadat sebelum mereka wafat. Semoga Allah menjadikan Lukas sebagai sebab masyarakat di Jerman dan di Eropa masuk Islam. Lukas melanjutkan pembicaraannya, “Hal lain yang ingin saya sampaikan kepada kaum muslimin yang masih bermalas malasan untuk shalat lima waktu. Kami di Jerman dengan masyarakat dan lingkungan yang tidak mendukung keislaman, kami tidak mendengarkan adzan dikumandangkan, sedikitnya jumlah masjid tapi kaum muslimin di sini khususnya mualaf mereka rajin dan konsisten untuk shalat lima waktu di masjid.”  Semoga Allah menambahkan iman kita semua dengan membaca kisah Lukas ini, amin. Lukas berpesan kepada para aktivis da’wah, ” Hendaknya para juru dakwah bersikap bijaksana dalam berdakwah. Perbedaan mereka dalam metode berdakwah selama mereka sepakat dalam prinsip-prinsip Islam tidak menjadikan mereka bermusuh-musuhan. Saya tidak mengatakan untuk membiarkan kesalahan, kesalahan harus diperbaiki dengan cara yang baik. Jangan sampai perselisihan diekspos lewat internet, buku, kaset yang membuat orang-orang kafir yang sedang mencari kebenaran menjadi ragu akan kebenaran Islam disebabkan oknum-oknum umat Islam yang arogan dan tidak bijaksana. Bahkan terjadi sebagian mualaf di negeri kami yang murtad kembali melihat perselisihan yang terjadi diantara para dai dan ustadz!”. Semoga Allah melembutkan hati kita semua dan mengumpulkan kita di atas kebenaran dan petunjuk, amin. Selesai mewawancara Lukas, saya segera menyusun tulisan ini. Empat hari kemudian, saya bacakan lagi hasil tulisan saya di hadapan beliau meminta persetujuannya untuk mempublikasikan hasil wawancara. Alhamdulillah beliau setuju dan senang bisa bekerjasama dalam dakwah dan bisa menyampaikan pesan-pesannya untuk kaum muslimin di Indonesia. Lukas menyampaikan salam untuk kaum muslimin di Indonesia. Terakhir, hendaknya kita merenungkan kisah Islam Lukas ini dan dapat memetik faidah dan pelajaran yang sangat banyak sekali guna memotivasi kita dalam belajar menuntut ilmu Islam dan ilmu-ilmu lainnya yang memberikan manfaat untuk kemaslahatan umat Islam. Berusaha keras mempraktekkan Islam dengan kaaffah (sempurna) dan meninggalkan larangan-larangan agama agar kita mendapatkan ridha dan cinta dari Allah Ta’ala. Semoga Allah menjadikan kita semua sebagai orang-orang yang selalu bersyukur kepada Nya, menjadikan kita sebagai orang-orang yang amanah dan menghiasi kita semua dengan keimanan yang benar dan akhlak yang mulia, amin…. Jeddah, Jumat pukul 17.14 tanggal 28 Dzulqa’dah 1434 H / 4 Oktober 2013 M
Oleh: Ustadz Fariq Gasim Anuz Berkenalan dengan Lukas Selesai shalat maghrib dari masjid, saya dan teman-teman kembali ke kantor Jeddah Dakwah Center. Tidak lama, masuklah ke ruang sekretariat seorang pemuda berkulit putih dan berambut  pirang. Dia memperkenalkan diri dengan bahasa Arab yang fasih. Namanya Lukas Rothfuchs (24 tahun) berasal dari Jerman. Baru dua hari sampai di Jeddah untuk kerja praktek selama lima bulan di sebuah perusahaan di Jeddah. Lukas masih kuliah mengambil jurusan ekonomi di Universitas Bremen, Jerman. Di Jeddah, Lukas sementara tinggal di hotel dekat kantor kami selama dua hari setelah itu akan pindah untuk tinggal di tempat yang disediakan oleh perusahaan. Ia sedang jalan-jalan melihat-lihat sekitar hotel lalu ia melihat kantor Islamic Center. Ia berpikir  mencari guru privat bagi dirinya untuk belajar tahfidz Al Quran. Ia masuk dan menemui pengurus kantor. Setelah selesai berbincang dengan pengurus kantor, saya meminta dia untuk menceritakan tentang kisah keislamannya. Kejadian ini terjadi di hari Senin, 24 Dzul Qa’dah 1434 H / 30 September 2013 M. Masyarakat di Eropa Barat Menjauhi Agama  Lukas menyambut tawaran saya dengan hangat, beliau bercerita, “Kebanyakan masyarakat di Eropa Barat sekarang ini mereka tidak memiliki agama, mungkin di ktp mereka beragama Kristen tapi mereka tidak percaya dengan agama mereka bahkan tidak sedikit dari masyarakat yang atheis termasuk ayah saya meskipun di ktp tertulis beragama kristen. Sudah menjadi kebiasaan, kebanyakan para orang tua yang memiliki anak memasuki usia tiga belas tahun menyuruh anak-anak mereka ke gereja dan sekolah minggu. Mereka bernyanyi nyanyi dan belajar agama mereka sepekan sekali selama dua tahun. Setelah selesai dua tahun diadakan wisuda di gereja yang dihadiri oleh keluarga besar mereka. Saat itu orang tua dan para kerabat memberi hadiah uang untuk anak—anak mereka dan keponakan mereka. Setiap anak bisa mendapatkan 2000 sampai 3000 Euro (sekitar 30 juta sampai 45 juta Rupiah). Jumlah yang sangat besar bagi anak-anak usia 13 sampai 15 tahun. Hampir 95 % tujuan anak-anak belajar sekolah minggu adalah untuk mendapatkan uang saat wisuda. Mereka belajar bukan karena cinta agama. Agama di mata masyarakat di Eropa Barat tidak ada wibawa. Mereka ragu dan tidak mempercayai agama mereka. Mereka juga mengetahui bagaimana sikap gereja dahulu yang anti terhadap ilmu pengetahuan. Mereka tidak mau didoktrin dengan sesuatu yang berlawanan dengan logika mereka. Akhirnya masyarakat antipati terhadap semua agama dan menggeneralisir bahwa semua agama adalah batil. Agama sumber perpecahan dan perselisihan. Lebih-lebih terhadap Islam, digambarkan oleh mass media bahwa Islam adalah agama yang radikal, orang muslim adalah pembunuh dan teroris. Sebagian orientalis mereka mempelajari Islam tidak secara keseluruhan. Atau jika mereka belajar secara keseluruhan maka mereka tidak jujur. Mereka membawa ayat Al Quran secara sepotong-sepotong. Mereka menyebutkan ayat-ayat jihad, bahwa Islam adalah agama kekerasan yang memerintahkan untuk membunuh orang-orang kafir. Tapi mereka menyembunyikan mengapa jihad disyariatkan? Kapan Jihad diperintahkan? Siapa orang kafir yang diperintahkan untuk dibunuh dan siapa orang kafir yang diharamkan untuk dibunuh? Meskipun demikian sebagian masyarakat yang sering pergi ke luar negeri khususnya ke negeri-negeri Islam meskipun untuk tujuan wisata dan rekreasi, mereka melihat bahwa Islam adalah agama yang baik. Mereka dapat membedakan antara Islam dan kesalahan oknum yang kebetulan mereka sebagai muslim. Termasuk ayah saya dan keluarga saya, mereka tidak antipati terhadap Islam.”  Mencari Agama yang Hak “Saat usia saya tiga belas tahun, saya mulai berpikir dan bertanya kepada diri sendiri, “Mengapa saya berada di dunia?” “Apa tujuan hidup saya?” “Alam semesta dengan keteraturannya pasti memiliki pencipta. Kalau ada penciptanya pastilah pencipta memerintahkan dan melarang hamba-hambaNya dengan aturan-aturan agama”. Saya teringat sekarang dengan firman Allah yang artinya, “Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi, pergantian malam dan siang, kapal yang berlayar di laut dengan (muatan) yang bermanfaat bagi manusia, apa yang diturunkan Allah dari langit berupa air, lalu dengan itu dihidupkan-Nya bumi setelah mati (kering), dan Dia tebarkan di dalamnya bermacam-macam binatang, dan perkisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi, (semua itu) sungguh, merupakan tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang berakal” (Surat Al Baqarah 164) Mulailah saya mencari agama yang benar. Karena saya di lahirkan dari keluarga Kristen Protestan maka saya memulai mempelajari agama saya.  Saya berangkat ikut sekolah minggu atas kesadaran saya sendiri. Saya tidak mendapatkan ketenangan batin, saya tidak puas. Saya terkadang mendebat pendeta karena ada hal-hal yang tidak bisa saya terima seperti tentang trinitas dan lainnya. Pendeta tersebut mengatakan, “sebenarnya Injil yang ada di tangan kita sudah tidak asli lagi. Isi injil yang ada sekarang sekadar sebagai perumpamaan. Bahkan manusia sendiri berasalnya dari kera bukan dari Adam seperti yang kita baca di injil.” Pendeta mengajarkan dogma, meskipun anda tidak puas tapi anda harus meyakininya. Bahkan saya dapatkan dari mereka sebenarnya di hati mereka tidak meyakini kebenaran injil. Saya berpikir untuk apa saya mempelajari agama sedangkan ulama nya saja mereka meragukan isi kebenaran kitab suci mereka. Akhirnya saya berhenti sekolah minggu meskipun belum selesai dua tahun. Mulai saya mempelajari agama Hindu, Budha tapi tidak logis dan tidak bisa diterima akal saya. Saya pelajari agama yahudi ternyata agama yahudi agama rasis. Mereka mengaku bangsa pilihan Tuhan. Sedangkan manusia yang lahir bukan dari orang Yahudi maka tidak ada kesempatan untuk masuk surga, semuanya di neraka. Jelas ini agama yang batil. Saat usia saya 14 tahun saya banyak mempelajari tentang Islam dari buku-buku dan internet. Ayah saya senang dengan sejarah dan sering mengajak saya melihat masjid-masjid yang megah ketika sedang berlibur ke Turki. Hati saya merasa tentram ketika melihat masjid atau ketika memasukinya. Permadani yang terhampar di Masjid, cahaya matahari yang masuk ke dalam masjid membuat saya mencintai masjid. Di Jerman, saya juga mempunyai teman seorang muslim, saya kenal baik dengan keluarganya. Mereka memiliki akhlak mulia seperti kedermawanan, memuliakan tamu yang tidak kami jumpai di masyarakat asli Jerman. Teman saya dan keluarganya meskipun mereka muslim tapi mereka belum konsisten dalam keislamannya. Seperti ibunya tidak mengenakan jilbab. Saya tidak bermaksud merendahkan mereka, saya pun masih banyak kekurangan saya. Maksud saya meskipun kita memiliki kekurangan dalam keislaman, tidak menghalangi kita untuk mendakwahkan Islam sesuai dengan kemampuan kita masing-masing, khususnya dengan akhlak mulia. Contoh teman saya ini, dengan sebab akhlaknya yang mulia saya semakin cinta kepada Islam. Bisa jadi melalui muamalah yang baik kepada seseorang jauh lebih berkesan dibanding 100 buku yang kita baca atau 100 ceramah yang kita dengar.” Proses Lukas Masuk Islam Saya cinta dan kagum kepada Islam karena Islam agama yang sederhana dan mudah dipahami oleh semua manusia. Petani yang awam dan professor Doktor di Universitas meskipun tingkat kecerdasan mereka berbeda, semuanya bisa menerima dan memahami Islam dengan mudah. Islam adalah agama fitrah mengajarkan tauhid penghambaan kepada Allah semata dan tidak menyekutukan Nya dengan sesuatu apapun. Betapa nikmatnya ketika kita bisa menempelkan dahi kita ke bumi untuk sujud kepada Allah. Islam adalah agama yang sempurna mencakup semua aspek kehidupan. Islam agama yang mengatur program kehidupan sehari-hari. Sampai sampai masalah makan dengan tangan kanan, berpakaian, adab masuk wc dan lain-lain diatur oleh Islam. Hal ini tidak akan kita dapatkan di agama lain. Saya mulai meninggalkan makan babi dan minum minuman keras. Saya pun mulai belajar shalat dari internet karena di tempat kami tinggal di Walsrode belum ada masjid satu pun. Adapun di tempat saya kuliah di kota Bremen ada sekitar 30 masjid. Saya melakukan shalat sekali sepekan kemudian bertahap sekali sehari begitu pula jika datang bulan Ramadhan saya mulai puasa beberapa hari. Sampai usia saya 16 tahun saya mantap untuk masuk Islam dan berusaha menjalankan Islam dengan konsisten termasuk shalat lima waktu dan puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan tidak pernah saya tinggalkan. Dari mulai saya mencari agama yang hak sampai saya memeluk Islam butuh waktu tiga tahun. Dalam kesempatan ini saya berpesan kepada para dai agar dalam dakwah mereka kepada non muslim janganlah dengan cara setengah memaksa. Ada sebagian dai ketika bertemu dengan non muslim yang sedang mencari kebenaran, mereka meminta dia buru-buru masuk Islam. “Kalau anda tidak segera masuk Islam, anda mati maka anda akan masuk neraka selama-lamanya”. Orang non muslim tadi mungkin akan mengucapkan dua kalimat syahadat di depan da’i tersebut tapi bukan karena ikhlas dan ridha serta yakin. Dia masuk Islam nya setengah terpaksa, akhirnya dengan mudahnya dia akan murtad lagi ketika dia mendapatkan masalah atau musibah dalam hidupnya. Allah berfirman yang artinya, “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam)…” (Surat Al Baqarah 256)” Penyusun menjadi teringat dengan dakwah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam kepada tawanan yang berada di dalam masjid yaitu Tsumamah bin Utsal. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memperlakukan tawanan dengan baik bahkan sampai melepaskannya. Dengan sebab keluhuran akhlak Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam akhirnya Tsumamah bin Utsal mendapatkan hidayah Allah dan masuk Islam dengan kesadaran sendiri dan tetap istiqamah sampai akhir hayatnya radhiallahu anhu. Semoga Allah menetapkan hati kita agar istiqamah sampai akhir hayat, amin. Jangan Jadikan Kami Sebagai Fitnah bagi Orang-Orang Kafir Yang membuat penyusun kagum kepada Lukas diantaranya dia banyak hafal ayat-ayat Al Quran dan membacanya dengan fasih –masya Allah-. Masih dalam obrolan dengan Lukas, ia melanjutkan pembicaraannya: ” Allah berfirman yang artinya, “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami (sasaran) fitnah bagi orang-orang kafir. Dan ampunilah kami, ya Tuhan kami. Sesungguhnya Engkau Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana” (Surat Al Mumtahanah 5) Saya bukan orang yang pandai ilmu agama, tapi saya belajar dari ilmu mereka. Yang saya ketahui dari ahli tafsir bahwa diantara maknanya jangan sampai orang-orang kafir menguasai orang-orang yang beriman sehingga mereka akan mengatakan jika agama mereka benar tentulah mereka tidak akan kalah dari kami.” Penyusun sempat mengecek dari beberapa kitab tafsir dan diantaranya penjelasan Imam Ibnu Katsir tentang ayat ini, “Mujahid dan Adh Dhahhak berkata, “Janganlah Engkau adzab kami lewat tangan mereka dan janganlah Engkau adzab kami secara langsung dari Mu, nanti mereka akan berkata, ‘Seandainya mereka di atas kebenaran tentu mereka tidak akan mengalami musibah tersebut’ “. Qatadah berkata, “Janganlah Engkau menangkan mereka atas kami yang menyebabkan mereka terfitnah (menjadi takabur dan ujub) bahwa mereka menang dikarenakan agama mereka dalam kebenaran”. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir Ath Thabari. Ali bin Abi Thalhah berkata dari Ibnu Abbas, “Janganlah Engkau kuasakan mereka atas kami yang menyebabkan mereka memfitnah kami”. (Tafsir Ibnu Katsir). Lukas melanjutkan pembicaraannya, “Ayat ini menjadi pr bagi kita kaum muslimin untuk lebih unggul dalam segala bidang dari orang-orang kafir. Hal ini membutuhkan kerja keras dan kesungguhan dalam belajar dan beramal serta selalu berdoa meminta taufik Allah. Juga tanggung jawab kaum muslimin agar mereka berakhlak dengan akhlak mulia sesuai apa yang Allah bimbingkan dalam Al Quran dan lewat lisan Rasululllah Shallallahu Alaihi Wasallam. Jika seorang muslim berperilaku dan berakhlak buruk berarti dia telah merusak citra Islam dan menjadi penyebab fitnah bagi orang kafir karena hal ini akan menjadi penghalang bagi mereka untuk masuk Islam. Dan anda ikut menanggung dosanya!” Cita-Cita Lukas Lukas bercita-cita ingin membuka sekolah Tahfidz Al Quran. Lukas sekarang sudah menghafal 7 juz dan berusaha untuk menyempurnakan sampai 30 juz. Dia berkeyakinan bahwa umat Islam akan bersatu dan saling mencintai jika kaum muslimin mengamalkan Al Quran. Semoga Allah mengabulkan dan meralisasikan cita-cita Lukas dan memberikan taufik kepadanya dan kita semua, amin.   Pesan Lukas untuk Kaum Muslimin di Indonesia Penyusun bertanya kepadanya apa pesan anda untuk kaum muslimin di Indonesia? Lukas menjawab, “Saya berpesan untuk kaum muslimin di Indonesia dan di seluruh dunia agar mereka bersyukur kepada Allah yang telah mengaruniakan mereka nikmat hidayah sejak mereka lahir. Hendaknya saudara-saudara kita kaum muslimin bersyukur bahwa keluarga mereka juga muslim. Rasa syukur kepada Allah ini harus direalisasikan dengan kesungguhan mempelajari Islam, mempelajari Al Quran dan Assunnah dengan metodologi yang benar yaitu memahami dan mempraktekkan Islam dengan pemahaman dan praktek para sahabat radhiallhu anhum. Karena dengan mengikuti Ijma’ (kesepakatan) mereka berarti kita berjalan di jalan Allah sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Allah berfirman yang artinya, ” Dan barangsiapa menentang Rasul (Muhammad) setelah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan dia dalam kesesatan yang telah dilakukannya itu dan akan kami masukkan dia ke dalam neraka jahannam, dan jahannam itu seburuk buruk tempat kembali ” (Surat An Nisaa 115) Mungkin kalian tidak merasakan betapa besarnya nikmat Islam karena kalian dilahirkan sebagai muslim dan keluarga kalian muslimin. Coba anda bayangkan! Seandainya ayah anda, ibu anda, anak anda, kakak dan adik anda bukan muslim dan mereka mati dalam keadaan kafir! Anda tidak bisa mendoakan mereka!, anda tidak bisa memohonkan ampun untuk mereka!, anda tidak bisa mengucapkan doa, “Semoga Allah merahmati mereka !” Tersentak hati saya dan merinding badan saya mendengarkan ucapannya yang keluar dari hati mengingat Lukas hanya sendiri di keluarganya yang Islam. Semoga Allah memberkahi Lukas, menetapkannya di atas Islam yang hak sampai wafatnya dan menjadikannya cinta akan keimanan dan menghiasinya di hatinya. Semoga Allah mengirimkan untuknya saudara-saudara se Islam yang berakhlak mulia, membantunya dalam kebaikan dan ketaatan dan membimbingnya dengan ilmu yang bermanfaat dan ilmu yang benar. Semoga Allah memberikan hidayah untuk kedua orang tuanya, keluarganya dan orang-orang terdekatnya kepada Islam, karuniakanlah mereka mengucapkan dua kalimat syahadat sebelum mereka wafat. Semoga Allah menjadikan Lukas sebagai sebab masyarakat di Jerman dan di Eropa masuk Islam. Lukas melanjutkan pembicaraannya, “Hal lain yang ingin saya sampaikan kepada kaum muslimin yang masih bermalas malasan untuk shalat lima waktu. Kami di Jerman dengan masyarakat dan lingkungan yang tidak mendukung keislaman, kami tidak mendengarkan adzan dikumandangkan, sedikitnya jumlah masjid tapi kaum muslimin di sini khususnya mualaf mereka rajin dan konsisten untuk shalat lima waktu di masjid.”  Semoga Allah menambahkan iman kita semua dengan membaca kisah Lukas ini, amin. Lukas berpesan kepada para aktivis da’wah, ” Hendaknya para juru dakwah bersikap bijaksana dalam berdakwah. Perbedaan mereka dalam metode berdakwah selama mereka sepakat dalam prinsip-prinsip Islam tidak menjadikan mereka bermusuh-musuhan. Saya tidak mengatakan untuk membiarkan kesalahan, kesalahan harus diperbaiki dengan cara yang baik. Jangan sampai perselisihan diekspos lewat internet, buku, kaset yang membuat orang-orang kafir yang sedang mencari kebenaran menjadi ragu akan kebenaran Islam disebabkan oknum-oknum umat Islam yang arogan dan tidak bijaksana. Bahkan terjadi sebagian mualaf di negeri kami yang murtad kembali melihat perselisihan yang terjadi diantara para dai dan ustadz!”. Semoga Allah melembutkan hati kita semua dan mengumpulkan kita di atas kebenaran dan petunjuk, amin. Selesai mewawancara Lukas, saya segera menyusun tulisan ini. Empat hari kemudian, saya bacakan lagi hasil tulisan saya di hadapan beliau meminta persetujuannya untuk mempublikasikan hasil wawancara. Alhamdulillah beliau setuju dan senang bisa bekerjasama dalam dakwah dan bisa menyampaikan pesan-pesannya untuk kaum muslimin di Indonesia. Lukas menyampaikan salam untuk kaum muslimin di Indonesia. Terakhir, hendaknya kita merenungkan kisah Islam Lukas ini dan dapat memetik faidah dan pelajaran yang sangat banyak sekali guna memotivasi kita dalam belajar menuntut ilmu Islam dan ilmu-ilmu lainnya yang memberikan manfaat untuk kemaslahatan umat Islam. Berusaha keras mempraktekkan Islam dengan kaaffah (sempurna) dan meninggalkan larangan-larangan agama agar kita mendapatkan ridha dan cinta dari Allah Ta’ala. Semoga Allah menjadikan kita semua sebagai orang-orang yang selalu bersyukur kepada Nya, menjadikan kita sebagai orang-orang yang amanah dan menghiasi kita semua dengan keimanan yang benar dan akhlak yang mulia, amin…. Jeddah, Jumat pukul 17.14 tanggal 28 Dzulqa’dah 1434 H / 4 Oktober 2013 M


Oleh: Ustadz Fariq Gasim Anuz Berkenalan dengan Lukas Selesai shalat maghrib dari masjid, saya dan teman-teman kembali ke kantor Jeddah Dakwah Center. Tidak lama, masuklah ke ruang sekretariat seorang pemuda berkulit putih dan berambut  pirang. Dia memperkenalkan diri dengan bahasa Arab yang fasih. Namanya Lukas Rothfuchs (24 tahun) berasal dari Jerman. Baru dua hari sampai di Jeddah untuk kerja praktek selama lima bulan di sebuah perusahaan di Jeddah. Lukas masih kuliah mengambil jurusan ekonomi di Universitas Bremen, Jerman. Di Jeddah, Lukas sementara tinggal di hotel dekat kantor kami selama dua hari setelah itu akan pindah untuk tinggal di tempat yang disediakan oleh perusahaan. Ia sedang jalan-jalan melihat-lihat sekitar hotel lalu ia melihat kantor Islamic Center. Ia berpikir  mencari guru privat bagi dirinya untuk belajar tahfidz Al Quran. Ia masuk dan menemui pengurus kantor. Setelah selesai berbincang dengan pengurus kantor, saya meminta dia untuk menceritakan tentang kisah keislamannya. Kejadian ini terjadi di hari Senin, 24 Dzul Qa’dah 1434 H / 30 September 2013 M. Masyarakat di Eropa Barat Menjauhi Agama  Lukas menyambut tawaran saya dengan hangat, beliau bercerita, “Kebanyakan masyarakat di Eropa Barat sekarang ini mereka tidak memiliki agama, mungkin di ktp mereka beragama Kristen tapi mereka tidak percaya dengan agama mereka bahkan tidak sedikit dari masyarakat yang atheis termasuk ayah saya meskipun di ktp tertulis beragama kristen. Sudah menjadi kebiasaan, kebanyakan para orang tua yang memiliki anak memasuki usia tiga belas tahun menyuruh anak-anak mereka ke gereja dan sekolah minggu. Mereka bernyanyi nyanyi dan belajar agama mereka sepekan sekali selama dua tahun. Setelah selesai dua tahun diadakan wisuda di gereja yang dihadiri oleh keluarga besar mereka. Saat itu orang tua dan para kerabat memberi hadiah uang untuk anak—anak mereka dan keponakan mereka. Setiap anak bisa mendapatkan 2000 sampai 3000 Euro (sekitar 30 juta sampai 45 juta Rupiah). Jumlah yang sangat besar bagi anak-anak usia 13 sampai 15 tahun. Hampir 95 % tujuan anak-anak belajar sekolah minggu adalah untuk mendapatkan uang saat wisuda. Mereka belajar bukan karena cinta agama. Agama di mata masyarakat di Eropa Barat tidak ada wibawa. Mereka ragu dan tidak mempercayai agama mereka. Mereka juga mengetahui bagaimana sikap gereja dahulu yang anti terhadap ilmu pengetahuan. Mereka tidak mau didoktrin dengan sesuatu yang berlawanan dengan logika mereka. Akhirnya masyarakat antipati terhadap semua agama dan menggeneralisir bahwa semua agama adalah batil. Agama sumber perpecahan dan perselisihan. Lebih-lebih terhadap Islam, digambarkan oleh mass media bahwa Islam adalah agama yang radikal, orang muslim adalah pembunuh dan teroris. Sebagian orientalis mereka mempelajari Islam tidak secara keseluruhan. Atau jika mereka belajar secara keseluruhan maka mereka tidak jujur. Mereka membawa ayat Al Quran secara sepotong-sepotong. Mereka menyebutkan ayat-ayat jihad, bahwa Islam adalah agama kekerasan yang memerintahkan untuk membunuh orang-orang kafir. Tapi mereka menyembunyikan mengapa jihad disyariatkan? Kapan Jihad diperintahkan? Siapa orang kafir yang diperintahkan untuk dibunuh dan siapa orang kafir yang diharamkan untuk dibunuh? Meskipun demikian sebagian masyarakat yang sering pergi ke luar negeri khususnya ke negeri-negeri Islam meskipun untuk tujuan wisata dan rekreasi, mereka melihat bahwa Islam adalah agama yang baik. Mereka dapat membedakan antara Islam dan kesalahan oknum yang kebetulan mereka sebagai muslim. Termasuk ayah saya dan keluarga saya, mereka tidak antipati terhadap Islam.”  Mencari Agama yang Hak “Saat usia saya tiga belas tahun, saya mulai berpikir dan bertanya kepada diri sendiri, “Mengapa saya berada di dunia?” “Apa tujuan hidup saya?” “Alam semesta dengan keteraturannya pasti memiliki pencipta. Kalau ada penciptanya pastilah pencipta memerintahkan dan melarang hamba-hambaNya dengan aturan-aturan agama”. Saya teringat sekarang dengan firman Allah yang artinya, “Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi, pergantian malam dan siang, kapal yang berlayar di laut dengan (muatan) yang bermanfaat bagi manusia, apa yang diturunkan Allah dari langit berupa air, lalu dengan itu dihidupkan-Nya bumi setelah mati (kering), dan Dia tebarkan di dalamnya bermacam-macam binatang, dan perkisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi, (semua itu) sungguh, merupakan tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang berakal” (Surat Al Baqarah 164) Mulailah saya mencari agama yang benar. Karena saya di lahirkan dari keluarga Kristen Protestan maka saya memulai mempelajari agama saya.  Saya berangkat ikut sekolah minggu atas kesadaran saya sendiri. Saya tidak mendapatkan ketenangan batin, saya tidak puas. Saya terkadang mendebat pendeta karena ada hal-hal yang tidak bisa saya terima seperti tentang trinitas dan lainnya. Pendeta tersebut mengatakan, “sebenarnya Injil yang ada di tangan kita sudah tidak asli lagi. Isi injil yang ada sekarang sekadar sebagai perumpamaan. Bahkan manusia sendiri berasalnya dari kera bukan dari Adam seperti yang kita baca di injil.” Pendeta mengajarkan dogma, meskipun anda tidak puas tapi anda harus meyakininya. Bahkan saya dapatkan dari mereka sebenarnya di hati mereka tidak meyakini kebenaran injil. Saya berpikir untuk apa saya mempelajari agama sedangkan ulama nya saja mereka meragukan isi kebenaran kitab suci mereka. Akhirnya saya berhenti sekolah minggu meskipun belum selesai dua tahun. Mulai saya mempelajari agama Hindu, Budha tapi tidak logis dan tidak bisa diterima akal saya. Saya pelajari agama yahudi ternyata agama yahudi agama rasis. Mereka mengaku bangsa pilihan Tuhan. Sedangkan manusia yang lahir bukan dari orang Yahudi maka tidak ada kesempatan untuk masuk surga, semuanya di neraka. Jelas ini agama yang batil. Saat usia saya 14 tahun saya banyak mempelajari tentang Islam dari buku-buku dan internet. Ayah saya senang dengan sejarah dan sering mengajak saya melihat masjid-masjid yang megah ketika sedang berlibur ke Turki. Hati saya merasa tentram ketika melihat masjid atau ketika memasukinya. Permadani yang terhampar di Masjid, cahaya matahari yang masuk ke dalam masjid membuat saya mencintai masjid. Di Jerman, saya juga mempunyai teman seorang muslim, saya kenal baik dengan keluarganya. Mereka memiliki akhlak mulia seperti kedermawanan, memuliakan tamu yang tidak kami jumpai di masyarakat asli Jerman. Teman saya dan keluarganya meskipun mereka muslim tapi mereka belum konsisten dalam keislamannya. Seperti ibunya tidak mengenakan jilbab. Saya tidak bermaksud merendahkan mereka, saya pun masih banyak kekurangan saya. Maksud saya meskipun kita memiliki kekurangan dalam keislaman, tidak menghalangi kita untuk mendakwahkan Islam sesuai dengan kemampuan kita masing-masing, khususnya dengan akhlak mulia. Contoh teman saya ini, dengan sebab akhlaknya yang mulia saya semakin cinta kepada Islam. Bisa jadi melalui muamalah yang baik kepada seseorang jauh lebih berkesan dibanding 100 buku yang kita baca atau 100 ceramah yang kita dengar.” Proses Lukas Masuk Islam Saya cinta dan kagum kepada Islam karena Islam agama yang sederhana dan mudah dipahami oleh semua manusia. Petani yang awam dan professor Doktor di Universitas meskipun tingkat kecerdasan mereka berbeda, semuanya bisa menerima dan memahami Islam dengan mudah. Islam adalah agama fitrah mengajarkan tauhid penghambaan kepada Allah semata dan tidak menyekutukan Nya dengan sesuatu apapun. Betapa nikmatnya ketika kita bisa menempelkan dahi kita ke bumi untuk sujud kepada Allah. Islam adalah agama yang sempurna mencakup semua aspek kehidupan. Islam agama yang mengatur program kehidupan sehari-hari. Sampai sampai masalah makan dengan tangan kanan, berpakaian, adab masuk wc dan lain-lain diatur oleh Islam. Hal ini tidak akan kita dapatkan di agama lain. Saya mulai meninggalkan makan babi dan minum minuman keras. Saya pun mulai belajar shalat dari internet karena di tempat kami tinggal di Walsrode belum ada masjid satu pun. Adapun di tempat saya kuliah di kota Bremen ada sekitar 30 masjid. Saya melakukan shalat sekali sepekan kemudian bertahap sekali sehari begitu pula jika datang bulan Ramadhan saya mulai puasa beberapa hari. Sampai usia saya 16 tahun saya mantap untuk masuk Islam dan berusaha menjalankan Islam dengan konsisten termasuk shalat lima waktu dan puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan tidak pernah saya tinggalkan. Dari mulai saya mencari agama yang hak sampai saya memeluk Islam butuh waktu tiga tahun. Dalam kesempatan ini saya berpesan kepada para dai agar dalam dakwah mereka kepada non muslim janganlah dengan cara setengah memaksa. Ada sebagian dai ketika bertemu dengan non muslim yang sedang mencari kebenaran, mereka meminta dia buru-buru masuk Islam. “Kalau anda tidak segera masuk Islam, anda mati maka anda akan masuk neraka selama-lamanya”. Orang non muslim tadi mungkin akan mengucapkan dua kalimat syahadat di depan da’i tersebut tapi bukan karena ikhlas dan ridha serta yakin. Dia masuk Islam nya setengah terpaksa, akhirnya dengan mudahnya dia akan murtad lagi ketika dia mendapatkan masalah atau musibah dalam hidupnya. Allah berfirman yang artinya, “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam)…” (Surat Al Baqarah 256)” Penyusun menjadi teringat dengan dakwah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam kepada tawanan yang berada di dalam masjid yaitu Tsumamah bin Utsal. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memperlakukan tawanan dengan baik bahkan sampai melepaskannya. Dengan sebab keluhuran akhlak Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam akhirnya Tsumamah bin Utsal mendapatkan hidayah Allah dan masuk Islam dengan kesadaran sendiri dan tetap istiqamah sampai akhir hayatnya radhiallahu anhu. Semoga Allah menetapkan hati kita agar istiqamah sampai akhir hayat, amin. Jangan Jadikan Kami Sebagai Fitnah bagi Orang-Orang Kafir Yang membuat penyusun kagum kepada Lukas diantaranya dia banyak hafal ayat-ayat Al Quran dan membacanya dengan fasih –masya Allah-. Masih dalam obrolan dengan Lukas, ia melanjutkan pembicaraannya: ” Allah berfirman yang artinya, “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami (sasaran) fitnah bagi orang-orang kafir. Dan ampunilah kami, ya Tuhan kami. Sesungguhnya Engkau Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana” (Surat Al Mumtahanah 5) Saya bukan orang yang pandai ilmu agama, tapi saya belajar dari ilmu mereka. Yang saya ketahui dari ahli tafsir bahwa diantara maknanya jangan sampai orang-orang kafir menguasai orang-orang yang beriman sehingga mereka akan mengatakan jika agama mereka benar tentulah mereka tidak akan kalah dari kami.” Penyusun sempat mengecek dari beberapa kitab tafsir dan diantaranya penjelasan Imam Ibnu Katsir tentang ayat ini, “Mujahid dan Adh Dhahhak berkata, “Janganlah Engkau adzab kami lewat tangan mereka dan janganlah Engkau adzab kami secara langsung dari Mu, nanti mereka akan berkata, ‘Seandainya mereka di atas kebenaran tentu mereka tidak akan mengalami musibah tersebut’ “. Qatadah berkata, “Janganlah Engkau menangkan mereka atas kami yang menyebabkan mereka terfitnah (menjadi takabur dan ujub) bahwa mereka menang dikarenakan agama mereka dalam kebenaran”. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir Ath Thabari. Ali bin Abi Thalhah berkata dari Ibnu Abbas, “Janganlah Engkau kuasakan mereka atas kami yang menyebabkan mereka memfitnah kami”. (Tafsir Ibnu Katsir). Lukas melanjutkan pembicaraannya, “Ayat ini menjadi pr bagi kita kaum muslimin untuk lebih unggul dalam segala bidang dari orang-orang kafir. Hal ini membutuhkan kerja keras dan kesungguhan dalam belajar dan beramal serta selalu berdoa meminta taufik Allah. Juga tanggung jawab kaum muslimin agar mereka berakhlak dengan akhlak mulia sesuai apa yang Allah bimbingkan dalam Al Quran dan lewat lisan Rasululllah Shallallahu Alaihi Wasallam. Jika seorang muslim berperilaku dan berakhlak buruk berarti dia telah merusak citra Islam dan menjadi penyebab fitnah bagi orang kafir karena hal ini akan menjadi penghalang bagi mereka untuk masuk Islam. Dan anda ikut menanggung dosanya!” Cita-Cita Lukas Lukas bercita-cita ingin membuka sekolah Tahfidz Al Quran. Lukas sekarang sudah menghafal 7 juz dan berusaha untuk menyempurnakan sampai 30 juz. Dia berkeyakinan bahwa umat Islam akan bersatu dan saling mencintai jika kaum muslimin mengamalkan Al Quran. Semoga Allah mengabulkan dan meralisasikan cita-cita Lukas dan memberikan taufik kepadanya dan kita semua, amin.   Pesan Lukas untuk Kaum Muslimin di Indonesia Penyusun bertanya kepadanya apa pesan anda untuk kaum muslimin di Indonesia? Lukas menjawab, “Saya berpesan untuk kaum muslimin di Indonesia dan di seluruh dunia agar mereka bersyukur kepada Allah yang telah mengaruniakan mereka nikmat hidayah sejak mereka lahir. Hendaknya saudara-saudara kita kaum muslimin bersyukur bahwa keluarga mereka juga muslim. Rasa syukur kepada Allah ini harus direalisasikan dengan kesungguhan mempelajari Islam, mempelajari Al Quran dan Assunnah dengan metodologi yang benar yaitu memahami dan mempraktekkan Islam dengan pemahaman dan praktek para sahabat radhiallhu anhum. Karena dengan mengikuti Ijma’ (kesepakatan) mereka berarti kita berjalan di jalan Allah sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Allah berfirman yang artinya, ” Dan barangsiapa menentang Rasul (Muhammad) setelah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan dia dalam kesesatan yang telah dilakukannya itu dan akan kami masukkan dia ke dalam neraka jahannam, dan jahannam itu seburuk buruk tempat kembali ” (Surat An Nisaa 115) Mungkin kalian tidak merasakan betapa besarnya nikmat Islam karena kalian dilahirkan sebagai muslim dan keluarga kalian muslimin. Coba anda bayangkan! Seandainya ayah anda, ibu anda, anak anda, kakak dan adik anda bukan muslim dan mereka mati dalam keadaan kafir! Anda tidak bisa mendoakan mereka!, anda tidak bisa memohonkan ampun untuk mereka!, anda tidak bisa mengucapkan doa, “Semoga Allah merahmati mereka !” Tersentak hati saya dan merinding badan saya mendengarkan ucapannya yang keluar dari hati mengingat Lukas hanya sendiri di keluarganya yang Islam. Semoga Allah memberkahi Lukas, menetapkannya di atas Islam yang hak sampai wafatnya dan menjadikannya cinta akan keimanan dan menghiasinya di hatinya. Semoga Allah mengirimkan untuknya saudara-saudara se Islam yang berakhlak mulia, membantunya dalam kebaikan dan ketaatan dan membimbingnya dengan ilmu yang bermanfaat dan ilmu yang benar. Semoga Allah memberikan hidayah untuk kedua orang tuanya, keluarganya dan orang-orang terdekatnya kepada Islam, karuniakanlah mereka mengucapkan dua kalimat syahadat sebelum mereka wafat. Semoga Allah menjadikan Lukas sebagai sebab masyarakat di Jerman dan di Eropa masuk Islam. Lukas melanjutkan pembicaraannya, “Hal lain yang ingin saya sampaikan kepada kaum muslimin yang masih bermalas malasan untuk shalat lima waktu. Kami di Jerman dengan masyarakat dan lingkungan yang tidak mendukung keislaman, kami tidak mendengarkan adzan dikumandangkan, sedikitnya jumlah masjid tapi kaum muslimin di sini khususnya mualaf mereka rajin dan konsisten untuk shalat lima waktu di masjid.”  Semoga Allah menambahkan iman kita semua dengan membaca kisah Lukas ini, amin. Lukas berpesan kepada para aktivis da’wah, ” Hendaknya para juru dakwah bersikap bijaksana dalam berdakwah. Perbedaan mereka dalam metode berdakwah selama mereka sepakat dalam prinsip-prinsip Islam tidak menjadikan mereka bermusuh-musuhan. Saya tidak mengatakan untuk membiarkan kesalahan, kesalahan harus diperbaiki dengan cara yang baik. Jangan sampai perselisihan diekspos lewat internet, buku, kaset yang membuat orang-orang kafir yang sedang mencari kebenaran menjadi ragu akan kebenaran Islam disebabkan oknum-oknum umat Islam yang arogan dan tidak bijaksana. Bahkan terjadi sebagian mualaf di negeri kami yang murtad kembali melihat perselisihan yang terjadi diantara para dai dan ustadz!”. Semoga Allah melembutkan hati kita semua dan mengumpulkan kita di atas kebenaran dan petunjuk, amin. Selesai mewawancara Lukas, saya segera menyusun tulisan ini. Empat hari kemudian, saya bacakan lagi hasil tulisan saya di hadapan beliau meminta persetujuannya untuk mempublikasikan hasil wawancara. Alhamdulillah beliau setuju dan senang bisa bekerjasama dalam dakwah dan bisa menyampaikan pesan-pesannya untuk kaum muslimin di Indonesia. Lukas menyampaikan salam untuk kaum muslimin di Indonesia. Terakhir, hendaknya kita merenungkan kisah Islam Lukas ini dan dapat memetik faidah dan pelajaran yang sangat banyak sekali guna memotivasi kita dalam belajar menuntut ilmu Islam dan ilmu-ilmu lainnya yang memberikan manfaat untuk kemaslahatan umat Islam. Berusaha keras mempraktekkan Islam dengan kaaffah (sempurna) dan meninggalkan larangan-larangan agama agar kita mendapatkan ridha dan cinta dari Allah Ta’ala. Semoga Allah menjadikan kita semua sebagai orang-orang yang selalu bersyukur kepada Nya, menjadikan kita sebagai orang-orang yang amanah dan menghiasi kita semua dengan keimanan yang benar dan akhlak yang mulia, amin…. Jeddah, Jumat pukul 17.14 tanggal 28 Dzulqa’dah 1434 H / 4 Oktober 2013 M

Kajian Rumaysho.Com 31 Oktober – 4 November di Jayapura Papua

Bagi rekan-rekan yang berada di ujung timur Indonesia khususnya di kota Jayapura sekitarnya (Jayapura, Abepura dan Sentani) diharapkan untuk bisa menghadiri kajian bersama beliau: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id, Pengasuh Rumaysho.Com, Alumni SMA Negeri 2 Jayapura, Murid Syaikh Sholeh Al Fauzan) Rincian jadwal kajian: Kamis, 31 Oktober 2013 Waktu: Ba’da Maghrib s/d Isya’ Tempat: Masjid At Taubah Entrop Materi: Adab Menuntut Ilmu Jum’at, 01 November 2013 1- Waktu: Ba’da Shubuh s/d selesai Tempat: Masjid Raya Baiturrahim Klofkamp Materi: Matan Abi Syuja’ (Fikih Syafi’iyah) 2- Waktu: 11.30 WIT s/d selesai Tempat: Masjid At Taubah Entrop Materi: Khutbah Jum’at 3- Waktu: Ba’da Maghrib s/d 20.00 WIT Tempat: Masjid Al Askar Entrop Materi: Jual Beli yang Terlarang Sabtu, 02 November 2013 1- Waktu: Ba’da Shubuh s/d selesai Tempat: Masjid Raya Baiturrahim Klofkamp Materi: Matan Abi Syuja’ (Fikih Syafi’iyah) 2- Waktu: 09.00 – Zhuhur Tempat: Ma’had Darul ‘Ilmi Holtekamp Materi: Riba di Sekitar Kita 3- Waktu: Ba’da Maghrib s/d 20.00 WIT Tempat: Masjid POLDA Jayapura, APO Materi: Taat Kepada Penguasa (Kitab Riyadhus Sholihin) Ahad, 03 November 2013 1- Waktu: Ba’da Shubuh s/d selesai Tempat: Masjid Raya Baiturrahim Klofkamp Materi: Matan Abi Syuja’ (Fikih Syafi’iyah) 2- Waktu: 08.00 – Zhuhur Tempat: Masjid Al Ahkam Furia Kotaraja Materi: Bedah Buku “Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris” 3- Waktu: Ba’da Maghrib s/d 20.00 WIT Tempat: Masjid Jabal Hikmah, Pasir II Materi: 10 Pelebur Dosa (Bahasan Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa) Senin, 04 November 2013 1- Waktu: Ba’da Shubuh s/d selesai Tempat: Masjid Raya Baiturrahim Klofkamp Materi: Matan Abi Syuja’ (Fikih Syafi’iyah) 2- Waktu: Ba’da Maghrib s/d 20.00 WIT Tempat: Masjid At Taubah Entrop Materi: Adakah Bid’ah Hasanah? — Imam Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan dalam risalahnya, Pertama, sangat semangat untuk menambah ilmu. Kedua, sabar dalam meraih ilmu. Ketiga, mengikhlaskan niat karena Allah Ta’ala dalam mencari Keempat, memohon pada Allah agar mudah mendapatkannya. Dalam Shahih Muslim, dari Yahya bin Abi Katsir, ia berkata, لا يستطاع العلم براحة الجسم “Ilmu tidaklah dicapai dengan badan yang bersantai-santai.” ~Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, Yahya bin Syarf An Nawawi, 1: 37~   CP: Abu Umair (0853 444 777 27) Penyelenggara: Majelis Ta’lim Al ‘Ilmu Jayapura   Info Rumaysho.Com Tagskajian islam

Kajian Rumaysho.Com 31 Oktober – 4 November di Jayapura Papua

Bagi rekan-rekan yang berada di ujung timur Indonesia khususnya di kota Jayapura sekitarnya (Jayapura, Abepura dan Sentani) diharapkan untuk bisa menghadiri kajian bersama beliau: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id, Pengasuh Rumaysho.Com, Alumni SMA Negeri 2 Jayapura, Murid Syaikh Sholeh Al Fauzan) Rincian jadwal kajian: Kamis, 31 Oktober 2013 Waktu: Ba’da Maghrib s/d Isya’ Tempat: Masjid At Taubah Entrop Materi: Adab Menuntut Ilmu Jum’at, 01 November 2013 1- Waktu: Ba’da Shubuh s/d selesai Tempat: Masjid Raya Baiturrahim Klofkamp Materi: Matan Abi Syuja’ (Fikih Syafi’iyah) 2- Waktu: 11.30 WIT s/d selesai Tempat: Masjid At Taubah Entrop Materi: Khutbah Jum’at 3- Waktu: Ba’da Maghrib s/d 20.00 WIT Tempat: Masjid Al Askar Entrop Materi: Jual Beli yang Terlarang Sabtu, 02 November 2013 1- Waktu: Ba’da Shubuh s/d selesai Tempat: Masjid Raya Baiturrahim Klofkamp Materi: Matan Abi Syuja’ (Fikih Syafi’iyah) 2- Waktu: 09.00 – Zhuhur Tempat: Ma’had Darul ‘Ilmi Holtekamp Materi: Riba di Sekitar Kita 3- Waktu: Ba’da Maghrib s/d 20.00 WIT Tempat: Masjid POLDA Jayapura, APO Materi: Taat Kepada Penguasa (Kitab Riyadhus Sholihin) Ahad, 03 November 2013 1- Waktu: Ba’da Shubuh s/d selesai Tempat: Masjid Raya Baiturrahim Klofkamp Materi: Matan Abi Syuja’ (Fikih Syafi’iyah) 2- Waktu: 08.00 – Zhuhur Tempat: Masjid Al Ahkam Furia Kotaraja Materi: Bedah Buku “Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris” 3- Waktu: Ba’da Maghrib s/d 20.00 WIT Tempat: Masjid Jabal Hikmah, Pasir II Materi: 10 Pelebur Dosa (Bahasan Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa) Senin, 04 November 2013 1- Waktu: Ba’da Shubuh s/d selesai Tempat: Masjid Raya Baiturrahim Klofkamp Materi: Matan Abi Syuja’ (Fikih Syafi’iyah) 2- Waktu: Ba’da Maghrib s/d 20.00 WIT Tempat: Masjid At Taubah Entrop Materi: Adakah Bid’ah Hasanah? — Imam Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan dalam risalahnya, Pertama, sangat semangat untuk menambah ilmu. Kedua, sabar dalam meraih ilmu. Ketiga, mengikhlaskan niat karena Allah Ta’ala dalam mencari Keempat, memohon pada Allah agar mudah mendapatkannya. Dalam Shahih Muslim, dari Yahya bin Abi Katsir, ia berkata, لا يستطاع العلم براحة الجسم “Ilmu tidaklah dicapai dengan badan yang bersantai-santai.” ~Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, Yahya bin Syarf An Nawawi, 1: 37~   CP: Abu Umair (0853 444 777 27) Penyelenggara: Majelis Ta’lim Al ‘Ilmu Jayapura   Info Rumaysho.Com Tagskajian islam
Bagi rekan-rekan yang berada di ujung timur Indonesia khususnya di kota Jayapura sekitarnya (Jayapura, Abepura dan Sentani) diharapkan untuk bisa menghadiri kajian bersama beliau: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id, Pengasuh Rumaysho.Com, Alumni SMA Negeri 2 Jayapura, Murid Syaikh Sholeh Al Fauzan) Rincian jadwal kajian: Kamis, 31 Oktober 2013 Waktu: Ba’da Maghrib s/d Isya’ Tempat: Masjid At Taubah Entrop Materi: Adab Menuntut Ilmu Jum’at, 01 November 2013 1- Waktu: Ba’da Shubuh s/d selesai Tempat: Masjid Raya Baiturrahim Klofkamp Materi: Matan Abi Syuja’ (Fikih Syafi’iyah) 2- Waktu: 11.30 WIT s/d selesai Tempat: Masjid At Taubah Entrop Materi: Khutbah Jum’at 3- Waktu: Ba’da Maghrib s/d 20.00 WIT Tempat: Masjid Al Askar Entrop Materi: Jual Beli yang Terlarang Sabtu, 02 November 2013 1- Waktu: Ba’da Shubuh s/d selesai Tempat: Masjid Raya Baiturrahim Klofkamp Materi: Matan Abi Syuja’ (Fikih Syafi’iyah) 2- Waktu: 09.00 – Zhuhur Tempat: Ma’had Darul ‘Ilmi Holtekamp Materi: Riba di Sekitar Kita 3- Waktu: Ba’da Maghrib s/d 20.00 WIT Tempat: Masjid POLDA Jayapura, APO Materi: Taat Kepada Penguasa (Kitab Riyadhus Sholihin) Ahad, 03 November 2013 1- Waktu: Ba’da Shubuh s/d selesai Tempat: Masjid Raya Baiturrahim Klofkamp Materi: Matan Abi Syuja’ (Fikih Syafi’iyah) 2- Waktu: 08.00 – Zhuhur Tempat: Masjid Al Ahkam Furia Kotaraja Materi: Bedah Buku “Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris” 3- Waktu: Ba’da Maghrib s/d 20.00 WIT Tempat: Masjid Jabal Hikmah, Pasir II Materi: 10 Pelebur Dosa (Bahasan Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa) Senin, 04 November 2013 1- Waktu: Ba’da Shubuh s/d selesai Tempat: Masjid Raya Baiturrahim Klofkamp Materi: Matan Abi Syuja’ (Fikih Syafi’iyah) 2- Waktu: Ba’da Maghrib s/d 20.00 WIT Tempat: Masjid At Taubah Entrop Materi: Adakah Bid’ah Hasanah? — Imam Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan dalam risalahnya, Pertama, sangat semangat untuk menambah ilmu. Kedua, sabar dalam meraih ilmu. Ketiga, mengikhlaskan niat karena Allah Ta’ala dalam mencari Keempat, memohon pada Allah agar mudah mendapatkannya. Dalam Shahih Muslim, dari Yahya bin Abi Katsir, ia berkata, لا يستطاع العلم براحة الجسم “Ilmu tidaklah dicapai dengan badan yang bersantai-santai.” ~Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, Yahya bin Syarf An Nawawi, 1: 37~   CP: Abu Umair (0853 444 777 27) Penyelenggara: Majelis Ta’lim Al ‘Ilmu Jayapura   Info Rumaysho.Com Tagskajian islam


Bagi rekan-rekan yang berada di ujung timur Indonesia khususnya di kota Jayapura sekitarnya (Jayapura, Abepura dan Sentani) diharapkan untuk bisa menghadiri kajian bersama beliau: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id, Pengasuh Rumaysho.Com, Alumni SMA Negeri 2 Jayapura, Murid Syaikh Sholeh Al Fauzan) Rincian jadwal kajian: Kamis, 31 Oktober 2013 Waktu: Ba’da Maghrib s/d Isya’ Tempat: Masjid At Taubah Entrop Materi: Adab Menuntut Ilmu Jum’at, 01 November 2013 1- Waktu: Ba’da Shubuh s/d selesai Tempat: Masjid Raya Baiturrahim Klofkamp Materi: Matan Abi Syuja’ (Fikih Syafi’iyah) 2- Waktu: 11.30 WIT s/d selesai Tempat: Masjid At Taubah Entrop Materi: Khutbah Jum’at 3- Waktu: Ba’da Maghrib s/d 20.00 WIT Tempat: Masjid Al Askar Entrop Materi: Jual Beli yang Terlarang Sabtu, 02 November 2013 1- Waktu: Ba’da Shubuh s/d selesai Tempat: Masjid Raya Baiturrahim Klofkamp Materi: Matan Abi Syuja’ (Fikih Syafi’iyah) 2- Waktu: 09.00 – Zhuhur Tempat: Ma’had Darul ‘Ilmi Holtekamp Materi: Riba di Sekitar Kita 3- Waktu: Ba’da Maghrib s/d 20.00 WIT Tempat: Masjid POLDA Jayapura, APO Materi: Taat Kepada Penguasa (Kitab Riyadhus Sholihin) Ahad, 03 November 2013 1- Waktu: Ba’da Shubuh s/d selesai Tempat: Masjid Raya Baiturrahim Klofkamp Materi: Matan Abi Syuja’ (Fikih Syafi’iyah) 2- Waktu: 08.00 – Zhuhur Tempat: Masjid Al Ahkam Furia Kotaraja Materi: Bedah Buku “Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris” 3- Waktu: Ba’da Maghrib s/d 20.00 WIT Tempat: Masjid Jabal Hikmah, Pasir II Materi: 10 Pelebur Dosa (Bahasan Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa) Senin, 04 November 2013 1- Waktu: Ba’da Shubuh s/d selesai Tempat: Masjid Raya Baiturrahim Klofkamp Materi: Matan Abi Syuja’ (Fikih Syafi’iyah) 2- Waktu: Ba’da Maghrib s/d 20.00 WIT Tempat: Masjid At Taubah Entrop Materi: Adakah Bid’ah Hasanah? — Imam Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan dalam risalahnya, Pertama, sangat semangat untuk menambah ilmu. Kedua, sabar dalam meraih ilmu. Ketiga, mengikhlaskan niat karena Allah Ta’ala dalam mencari Keempat, memohon pada Allah agar mudah mendapatkannya. Dalam Shahih Muslim, dari Yahya bin Abi Katsir, ia berkata, لا يستطاع العلم براحة الجسم “Ilmu tidaklah dicapai dengan badan yang bersantai-santai.” ~Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, Yahya bin Syarf An Nawawi, 1: 37~   CP: Abu Umair (0853 444 777 27) Penyelenggara: Majelis Ta’lim Al ‘Ilmu Jayapura   Info Rumaysho.Com Tagskajian islam

Berburu dengan Tombak

Bolehkah berburu dengan tombak? Apakah hasil buruan jadi halal jika menggunakan tombak untuk berburu dan ketika dilepas tetap menyebut bismillah? Perhatikan hadits no. 1343 dari kitab Bulughul Marom, وَعَنْ عَدِيٍّ قَالَ: – سَأَلْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَنْ صَيْدِ اَلْمِعْرَاضِ فَقَالَ: “إِذَا أَصَبْتَ بِحَدِّهِ فَكُلْ, وَإِذَا أَصَبْتَ بِعَرْضِهِ, فَقُتِلَ, فَإِنَّهُ وَقِيذٌ, فَلَا تَأْكُلْ” – رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ Dari ‘Adi bin Hatim, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai berburu dengan tombak.” Jawab beliau, “Jika yang terkena adalah bagian pisaunya, maka makanlah hewan hasil buruan tersebut. Jika yang terkena adalah bagian kayu tombaknya lalu hasil buruan itu mati, maka ia termasuk mawqudzah (hewan yang mati karena dibenturkan dengan tombak atau batu yang sifatnya tidak tajam, -pen) dan janganlah dimakan.” Diriwayatkan oleh Bukhari. (HR. Bukhari no. 5476). Berbagai faedah dari hadits di atas: 1- Bolehnya berburu dengan tombak di mana tombak yang dimaksud adalah memiliki pisau di ujungnya. 2- Jika hewan buruan terbunuh dengan pisau dari tombak tersebut, maka halal hasil sembelihannya karena adanya darah yang mengalir. 3- Jika hewan buruan terbunuh karena adanya benturan atau beratnya tombak tersebut, bukan karena tusukan pisau, maka status hewan buruan adalah waqidz (mawqudzah) yang dihukumi haram. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul/ kena benturan (mawqudzah), yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.” (QS. Al Maidah: 3). Mawqudzah adalah hewan yang mati karena benturan yang keras dengan kayu atau batu yang sifatnya tidak tajam. Baca selengkapnya: Makanan yang Diharamkan dalam Al Qur’an. Tetap disyaratkan ketika melempar tombak mengucapkan bismillah sebagaimana dalam pembahasan berburu dengan panah dan anjing pemburu. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) @ Pesantren Darush Sholihin, Gunugkidul, menjelang Zhuhur, 18 Dzulhijjah 1434 H (23-10-2013) — Ready stock terakhir buku “Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris” karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal seharga Rp.12.000,- Tagsberburu

Berburu dengan Tombak

Bolehkah berburu dengan tombak? Apakah hasil buruan jadi halal jika menggunakan tombak untuk berburu dan ketika dilepas tetap menyebut bismillah? Perhatikan hadits no. 1343 dari kitab Bulughul Marom, وَعَنْ عَدِيٍّ قَالَ: – سَأَلْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَنْ صَيْدِ اَلْمِعْرَاضِ فَقَالَ: “إِذَا أَصَبْتَ بِحَدِّهِ فَكُلْ, وَإِذَا أَصَبْتَ بِعَرْضِهِ, فَقُتِلَ, فَإِنَّهُ وَقِيذٌ, فَلَا تَأْكُلْ” – رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ Dari ‘Adi bin Hatim, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai berburu dengan tombak.” Jawab beliau, “Jika yang terkena adalah bagian pisaunya, maka makanlah hewan hasil buruan tersebut. Jika yang terkena adalah bagian kayu tombaknya lalu hasil buruan itu mati, maka ia termasuk mawqudzah (hewan yang mati karena dibenturkan dengan tombak atau batu yang sifatnya tidak tajam, -pen) dan janganlah dimakan.” Diriwayatkan oleh Bukhari. (HR. Bukhari no. 5476). Berbagai faedah dari hadits di atas: 1- Bolehnya berburu dengan tombak di mana tombak yang dimaksud adalah memiliki pisau di ujungnya. 2- Jika hewan buruan terbunuh dengan pisau dari tombak tersebut, maka halal hasil sembelihannya karena adanya darah yang mengalir. 3- Jika hewan buruan terbunuh karena adanya benturan atau beratnya tombak tersebut, bukan karena tusukan pisau, maka status hewan buruan adalah waqidz (mawqudzah) yang dihukumi haram. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul/ kena benturan (mawqudzah), yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.” (QS. Al Maidah: 3). Mawqudzah adalah hewan yang mati karena benturan yang keras dengan kayu atau batu yang sifatnya tidak tajam. Baca selengkapnya: Makanan yang Diharamkan dalam Al Qur’an. Tetap disyaratkan ketika melempar tombak mengucapkan bismillah sebagaimana dalam pembahasan berburu dengan panah dan anjing pemburu. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) @ Pesantren Darush Sholihin, Gunugkidul, menjelang Zhuhur, 18 Dzulhijjah 1434 H (23-10-2013) — Ready stock terakhir buku “Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris” karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal seharga Rp.12.000,- Tagsberburu
Bolehkah berburu dengan tombak? Apakah hasil buruan jadi halal jika menggunakan tombak untuk berburu dan ketika dilepas tetap menyebut bismillah? Perhatikan hadits no. 1343 dari kitab Bulughul Marom, وَعَنْ عَدِيٍّ قَالَ: – سَأَلْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَنْ صَيْدِ اَلْمِعْرَاضِ فَقَالَ: “إِذَا أَصَبْتَ بِحَدِّهِ فَكُلْ, وَإِذَا أَصَبْتَ بِعَرْضِهِ, فَقُتِلَ, فَإِنَّهُ وَقِيذٌ, فَلَا تَأْكُلْ” – رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ Dari ‘Adi bin Hatim, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai berburu dengan tombak.” Jawab beliau, “Jika yang terkena adalah bagian pisaunya, maka makanlah hewan hasil buruan tersebut. Jika yang terkena adalah bagian kayu tombaknya lalu hasil buruan itu mati, maka ia termasuk mawqudzah (hewan yang mati karena dibenturkan dengan tombak atau batu yang sifatnya tidak tajam, -pen) dan janganlah dimakan.” Diriwayatkan oleh Bukhari. (HR. Bukhari no. 5476). Berbagai faedah dari hadits di atas: 1- Bolehnya berburu dengan tombak di mana tombak yang dimaksud adalah memiliki pisau di ujungnya. 2- Jika hewan buruan terbunuh dengan pisau dari tombak tersebut, maka halal hasil sembelihannya karena adanya darah yang mengalir. 3- Jika hewan buruan terbunuh karena adanya benturan atau beratnya tombak tersebut, bukan karena tusukan pisau, maka status hewan buruan adalah waqidz (mawqudzah) yang dihukumi haram. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul/ kena benturan (mawqudzah), yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.” (QS. Al Maidah: 3). Mawqudzah adalah hewan yang mati karena benturan yang keras dengan kayu atau batu yang sifatnya tidak tajam. Baca selengkapnya: Makanan yang Diharamkan dalam Al Qur’an. Tetap disyaratkan ketika melempar tombak mengucapkan bismillah sebagaimana dalam pembahasan berburu dengan panah dan anjing pemburu. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) @ Pesantren Darush Sholihin, Gunugkidul, menjelang Zhuhur, 18 Dzulhijjah 1434 H (23-10-2013) — Ready stock terakhir buku “Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris” karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal seharga Rp.12.000,- Tagsberburu


Bolehkah berburu dengan tombak? Apakah hasil buruan jadi halal jika menggunakan tombak untuk berburu dan ketika dilepas tetap menyebut bismillah? Perhatikan hadits no. 1343 dari kitab Bulughul Marom, وَعَنْ عَدِيٍّ قَالَ: – سَأَلْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَنْ صَيْدِ اَلْمِعْرَاضِ فَقَالَ: “إِذَا أَصَبْتَ بِحَدِّهِ فَكُلْ, وَإِذَا أَصَبْتَ بِعَرْضِهِ, فَقُتِلَ, فَإِنَّهُ وَقِيذٌ, فَلَا تَأْكُلْ” – رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ Dari ‘Adi bin Hatim, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai berburu dengan tombak.” Jawab beliau, “Jika yang terkena adalah bagian pisaunya, maka makanlah hewan hasil buruan tersebut. Jika yang terkena adalah bagian kayu tombaknya lalu hasil buruan itu mati, maka ia termasuk mawqudzah (hewan yang mati karena dibenturkan dengan tombak atau batu yang sifatnya tidak tajam, -pen) dan janganlah dimakan.” Diriwayatkan oleh Bukhari. (HR. Bukhari no. 5476). Berbagai faedah dari hadits di atas: 1- Bolehnya berburu dengan tombak di mana tombak yang dimaksud adalah memiliki pisau di ujungnya. 2- Jika hewan buruan terbunuh dengan pisau dari tombak tersebut, maka halal hasil sembelihannya karena adanya darah yang mengalir. 3- Jika hewan buruan terbunuh karena adanya benturan atau beratnya tombak tersebut, bukan karena tusukan pisau, maka status hewan buruan adalah waqidz (mawqudzah) yang dihukumi haram. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul/ kena benturan (mawqudzah), yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.” (QS. Al Maidah: 3). Mawqudzah adalah hewan yang mati karena benturan yang keras dengan kayu atau batu yang sifatnya tidak tajam. Baca selengkapnya: Makanan yang Diharamkan dalam Al Qur’an. Tetap disyaratkan ketika melempar tombak mengucapkan bismillah sebagaimana dalam pembahasan berburu dengan panah dan anjing pemburu. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com) @ Pesantren Darush Sholihin, Gunugkidul, menjelang Zhuhur, 18 Dzulhijjah 1434 H (23-10-2013) — Ready stock terakhir buku “Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris” karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal seharga Rp.12.000,- Tagsberburu
Prev     Next