Buku Terbaru: Dagang, Zakat, Pelebur Dosa

Segera dapatkan tiga buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id) yaitu mengenai dagang, zakat, dan pelebur dosa. 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-). Semua buku di atas adalah terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Biaya di atas belum termasuk ongkos kirim. Untuk pulau Jawa, ongkir diberi Rp.10.000,-, di luar Jawa menyesuaikan dengan jasa pengiriman Pos Indonesia. Membeli dalam partai besar akan diberi diskon menarik. Buku lainnya yang telah terbit: – Buku Saku Dzikir Pagi Petang (Rp.6.500,-) – Buku Besar Dzikir Pagi Petang (Rp.12.000,-) – Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris (Rp.14.000,-) – Panduan Amal Shalih di Musim Hujan (Rp.12.000,-) – Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (Rp.13.000,-) – Kenapa Masih Enggan Shalat (Rp.16.000,-) Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. — Info Toko Online Ruwaifi.Com Tagsbuku terbaru Zakat

Buku Terbaru: Dagang, Zakat, Pelebur Dosa

Segera dapatkan tiga buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id) yaitu mengenai dagang, zakat, dan pelebur dosa. 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-). Semua buku di atas adalah terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Biaya di atas belum termasuk ongkos kirim. Untuk pulau Jawa, ongkir diberi Rp.10.000,-, di luar Jawa menyesuaikan dengan jasa pengiriman Pos Indonesia. Membeli dalam partai besar akan diberi diskon menarik. Buku lainnya yang telah terbit: – Buku Saku Dzikir Pagi Petang (Rp.6.500,-) – Buku Besar Dzikir Pagi Petang (Rp.12.000,-) – Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris (Rp.14.000,-) – Panduan Amal Shalih di Musim Hujan (Rp.12.000,-) – Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (Rp.13.000,-) – Kenapa Masih Enggan Shalat (Rp.16.000,-) Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. — Info Toko Online Ruwaifi.Com Tagsbuku terbaru Zakat
Segera dapatkan tiga buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id) yaitu mengenai dagang, zakat, dan pelebur dosa. 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-). Semua buku di atas adalah terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Biaya di atas belum termasuk ongkos kirim. Untuk pulau Jawa, ongkir diberi Rp.10.000,-, di luar Jawa menyesuaikan dengan jasa pengiriman Pos Indonesia. Membeli dalam partai besar akan diberi diskon menarik. Buku lainnya yang telah terbit: – Buku Saku Dzikir Pagi Petang (Rp.6.500,-) – Buku Besar Dzikir Pagi Petang (Rp.12.000,-) – Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris (Rp.14.000,-) – Panduan Amal Shalih di Musim Hujan (Rp.12.000,-) – Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (Rp.13.000,-) – Kenapa Masih Enggan Shalat (Rp.16.000,-) Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. — Info Toko Online Ruwaifi.Com Tagsbuku terbaru Zakat


Segera dapatkan tiga buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id) yaitu mengenai dagang, zakat, dan pelebur dosa. 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-). Semua buku di atas adalah terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Biaya di atas belum termasuk ongkos kirim. Untuk pulau Jawa, ongkir diberi Rp.10.000,-, di luar Jawa menyesuaikan dengan jasa pengiriman Pos Indonesia. Membeli dalam partai besar akan diberi diskon menarik. Buku lainnya yang telah terbit: – Buku Saku Dzikir Pagi Petang (Rp.6.500,-) – Buku Besar Dzikir Pagi Petang (Rp.12.000,-) – Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris (Rp.14.000,-) – Panduan Amal Shalih di Musim Hujan (Rp.12.000,-) – Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (Rp.13.000,-) – Kenapa Masih Enggan Shalat (Rp.16.000,-) Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. — Info Toko Online Ruwaifi.Com Tagsbuku terbaru Zakat

Tafsir Ayat Puasa (10): Kehalalan di Malam Puasa

Suatu nikmat yang besar, masih halalnya hubungan intim di malam hari puasa Ramadhan. Allah Ta’ala berfirman, أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آَيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. ” (QS. Al Baqarah: 187). Kehalalan di Malam Puasa Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan, “Kaum muslimin ketika di bulan Ramadhan jika mereka telah melakukan shalat Isya, mereka dilarang untuk menyetubuhi istri, juga dilarang makan, yang semisal itu pula adalah bercumbu. Namun ada beberapa orang dari kaum muslimin menyetubuhi istrinya dan makan setelah Isya di bulan Ramadhan. Di antara yang melakukan seperti itu adalah Umar bin Khottob sampai ia pun mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga turunlah ayat, عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ “Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu” sampai firman Allah Ta’ala, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ Maksudnya adalah sekarang halal bagimu untuk menyetubuhi istri kalian (di malam hari). Kemudian Allah Ta’ala berfirman, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam.” Maksudnya adalah sampai nampak fajar Shubuh dan sebelumnya adalah gelap malam. Yang dimaksud rofats adalah nikah. Dari Sa’id bin Jubair mengenai firman Allah Ta’ala, كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ “Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu.” Sa’id berkata, “Diwajibkan bagi mereka ketika salah seorang dari mereka sudah tidur dan belum makan, maka tidak dibolehkan bagi mereka untuk makan sedikit pun ketika bangun, begitu pula tidak boleh mencumbu istri. Selama bulan puasa dilarang pula untuk berhubungan intim di malam hari dengan pasangannya. Allah akhirnya memberikan keringanan bagi kalian. Saat ini di malam hari dihalalkan untuk melakukan hubungan intim.” (Syarhul ‘Umdah – Shiyam, 1: 517-518). Syaikh As Sa’di berkata, “Di awal-awal diwajibkannya puasa bagi kaum muslimin di malam hari setelah sebelumnya tidur diharamkan untuk makan, minum dan melakukan hubungan intim. Seperti ini terasa berat. Sehingga Allah meringankannya dan akhirnya dibolehkan melakukan hal-hal tadi di malam hari baik sebelumnya tidur ataupun tidak. Hal itu dibolehkan karena hawa nafsu tidak bisa ditahan sampai meninggalkan hal yang diperintahkan. Allah pun menerima taubat kalian. Allah memberikan kelapangan yang jika tidak diberikan maka akan membuat seseorang terjerumus dalam dosa. Namun Allah memaafkan hawa nafsu kalian di masa sebelumnya. Ini adalah keringanan dan kelapangan dari Allah. Sekarang boleh bagi kalian untuk bersetubuh, mencium dan bersentuhan dengan pasangan kalian.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 87). Syaikh As Sa’di juga mengatakan, “Niatkanlah dalam hubungan intim kalian dengan pasangan kalian sebagai bentuk ibadah kepada Allah. Tujuan utama dari hubungan intim tersebut adalah mengharap keturunan, menjaga diri dari zina dan menggapai tujuan nikah.” (Idem). Sampai-sampai dijelaskan oleh Syaikh As Sa’di, meski di malam hari puasa dibolehkan hubungan intim, namun jangan sampai hal ini membuat lalai dari ibadah di hari-hari terakhir Ramadhan yang terdapat Lailatul Qadar. Beliau rahimahullah berkata, “Allah menetapkan adanya Lailatul Qadar (malam yang penuh keutamaan) dan itu terdapat di malam-malam terakhir di bulan Ramadhan. Tidak sepantasnya kenikmatan hubungan intim melalaikan dari ibadah di malam-malam akhir bulan Ramadhan. Hubungan intim jika luput bisa dilakukan di lain waktu. Namun untuk Lailatul Qadar jika luput, maka ia tidak akan memperolehnya lagi untuk saat itu.” (Idem). Itulah nikmatnya untuk saat ini dibolehkan untuk melakukan hubungan intim di malam hari, beda di masa-masa awal Islam. Sungguh nikmat yang besar yang patut disyukuri. Wallahu waliyyut taufiq. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 11 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagskeringanan puasa tafsir ayat puasa

Tafsir Ayat Puasa (10): Kehalalan di Malam Puasa

Suatu nikmat yang besar, masih halalnya hubungan intim di malam hari puasa Ramadhan. Allah Ta’ala berfirman, أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آَيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. ” (QS. Al Baqarah: 187). Kehalalan di Malam Puasa Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan, “Kaum muslimin ketika di bulan Ramadhan jika mereka telah melakukan shalat Isya, mereka dilarang untuk menyetubuhi istri, juga dilarang makan, yang semisal itu pula adalah bercumbu. Namun ada beberapa orang dari kaum muslimin menyetubuhi istrinya dan makan setelah Isya di bulan Ramadhan. Di antara yang melakukan seperti itu adalah Umar bin Khottob sampai ia pun mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga turunlah ayat, عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ “Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu” sampai firman Allah Ta’ala, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ Maksudnya adalah sekarang halal bagimu untuk menyetubuhi istri kalian (di malam hari). Kemudian Allah Ta’ala berfirman, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam.” Maksudnya adalah sampai nampak fajar Shubuh dan sebelumnya adalah gelap malam. Yang dimaksud rofats adalah nikah. Dari Sa’id bin Jubair mengenai firman Allah Ta’ala, كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ “Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu.” Sa’id berkata, “Diwajibkan bagi mereka ketika salah seorang dari mereka sudah tidur dan belum makan, maka tidak dibolehkan bagi mereka untuk makan sedikit pun ketika bangun, begitu pula tidak boleh mencumbu istri. Selama bulan puasa dilarang pula untuk berhubungan intim di malam hari dengan pasangannya. Allah akhirnya memberikan keringanan bagi kalian. Saat ini di malam hari dihalalkan untuk melakukan hubungan intim.” (Syarhul ‘Umdah – Shiyam, 1: 517-518). Syaikh As Sa’di berkata, “Di awal-awal diwajibkannya puasa bagi kaum muslimin di malam hari setelah sebelumnya tidur diharamkan untuk makan, minum dan melakukan hubungan intim. Seperti ini terasa berat. Sehingga Allah meringankannya dan akhirnya dibolehkan melakukan hal-hal tadi di malam hari baik sebelumnya tidur ataupun tidak. Hal itu dibolehkan karena hawa nafsu tidak bisa ditahan sampai meninggalkan hal yang diperintahkan. Allah pun menerima taubat kalian. Allah memberikan kelapangan yang jika tidak diberikan maka akan membuat seseorang terjerumus dalam dosa. Namun Allah memaafkan hawa nafsu kalian di masa sebelumnya. Ini adalah keringanan dan kelapangan dari Allah. Sekarang boleh bagi kalian untuk bersetubuh, mencium dan bersentuhan dengan pasangan kalian.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 87). Syaikh As Sa’di juga mengatakan, “Niatkanlah dalam hubungan intim kalian dengan pasangan kalian sebagai bentuk ibadah kepada Allah. Tujuan utama dari hubungan intim tersebut adalah mengharap keturunan, menjaga diri dari zina dan menggapai tujuan nikah.” (Idem). Sampai-sampai dijelaskan oleh Syaikh As Sa’di, meski di malam hari puasa dibolehkan hubungan intim, namun jangan sampai hal ini membuat lalai dari ibadah di hari-hari terakhir Ramadhan yang terdapat Lailatul Qadar. Beliau rahimahullah berkata, “Allah menetapkan adanya Lailatul Qadar (malam yang penuh keutamaan) dan itu terdapat di malam-malam terakhir di bulan Ramadhan. Tidak sepantasnya kenikmatan hubungan intim melalaikan dari ibadah di malam-malam akhir bulan Ramadhan. Hubungan intim jika luput bisa dilakukan di lain waktu. Namun untuk Lailatul Qadar jika luput, maka ia tidak akan memperolehnya lagi untuk saat itu.” (Idem). Itulah nikmatnya untuk saat ini dibolehkan untuk melakukan hubungan intim di malam hari, beda di masa-masa awal Islam. Sungguh nikmat yang besar yang patut disyukuri. Wallahu waliyyut taufiq. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 11 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagskeringanan puasa tafsir ayat puasa
Suatu nikmat yang besar, masih halalnya hubungan intim di malam hari puasa Ramadhan. Allah Ta’ala berfirman, أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آَيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. ” (QS. Al Baqarah: 187). Kehalalan di Malam Puasa Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan, “Kaum muslimin ketika di bulan Ramadhan jika mereka telah melakukan shalat Isya, mereka dilarang untuk menyetubuhi istri, juga dilarang makan, yang semisal itu pula adalah bercumbu. Namun ada beberapa orang dari kaum muslimin menyetubuhi istrinya dan makan setelah Isya di bulan Ramadhan. Di antara yang melakukan seperti itu adalah Umar bin Khottob sampai ia pun mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga turunlah ayat, عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ “Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu” sampai firman Allah Ta’ala, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ Maksudnya adalah sekarang halal bagimu untuk menyetubuhi istri kalian (di malam hari). Kemudian Allah Ta’ala berfirman, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam.” Maksudnya adalah sampai nampak fajar Shubuh dan sebelumnya adalah gelap malam. Yang dimaksud rofats adalah nikah. Dari Sa’id bin Jubair mengenai firman Allah Ta’ala, كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ “Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu.” Sa’id berkata, “Diwajibkan bagi mereka ketika salah seorang dari mereka sudah tidur dan belum makan, maka tidak dibolehkan bagi mereka untuk makan sedikit pun ketika bangun, begitu pula tidak boleh mencumbu istri. Selama bulan puasa dilarang pula untuk berhubungan intim di malam hari dengan pasangannya. Allah akhirnya memberikan keringanan bagi kalian. Saat ini di malam hari dihalalkan untuk melakukan hubungan intim.” (Syarhul ‘Umdah – Shiyam, 1: 517-518). Syaikh As Sa’di berkata, “Di awal-awal diwajibkannya puasa bagi kaum muslimin di malam hari setelah sebelumnya tidur diharamkan untuk makan, minum dan melakukan hubungan intim. Seperti ini terasa berat. Sehingga Allah meringankannya dan akhirnya dibolehkan melakukan hal-hal tadi di malam hari baik sebelumnya tidur ataupun tidak. Hal itu dibolehkan karena hawa nafsu tidak bisa ditahan sampai meninggalkan hal yang diperintahkan. Allah pun menerima taubat kalian. Allah memberikan kelapangan yang jika tidak diberikan maka akan membuat seseorang terjerumus dalam dosa. Namun Allah memaafkan hawa nafsu kalian di masa sebelumnya. Ini adalah keringanan dan kelapangan dari Allah. Sekarang boleh bagi kalian untuk bersetubuh, mencium dan bersentuhan dengan pasangan kalian.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 87). Syaikh As Sa’di juga mengatakan, “Niatkanlah dalam hubungan intim kalian dengan pasangan kalian sebagai bentuk ibadah kepada Allah. Tujuan utama dari hubungan intim tersebut adalah mengharap keturunan, menjaga diri dari zina dan menggapai tujuan nikah.” (Idem). Sampai-sampai dijelaskan oleh Syaikh As Sa’di, meski di malam hari puasa dibolehkan hubungan intim, namun jangan sampai hal ini membuat lalai dari ibadah di hari-hari terakhir Ramadhan yang terdapat Lailatul Qadar. Beliau rahimahullah berkata, “Allah menetapkan adanya Lailatul Qadar (malam yang penuh keutamaan) dan itu terdapat di malam-malam terakhir di bulan Ramadhan. Tidak sepantasnya kenikmatan hubungan intim melalaikan dari ibadah di malam-malam akhir bulan Ramadhan. Hubungan intim jika luput bisa dilakukan di lain waktu. Namun untuk Lailatul Qadar jika luput, maka ia tidak akan memperolehnya lagi untuk saat itu.” (Idem). Itulah nikmatnya untuk saat ini dibolehkan untuk melakukan hubungan intim di malam hari, beda di masa-masa awal Islam. Sungguh nikmat yang besar yang patut disyukuri. Wallahu waliyyut taufiq. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 11 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagskeringanan puasa tafsir ayat puasa


Suatu nikmat yang besar, masih halalnya hubungan intim di malam hari puasa Ramadhan. Allah Ta’ala berfirman, أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آَيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. ” (QS. Al Baqarah: 187). Kehalalan di Malam Puasa Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan, “Kaum muslimin ketika di bulan Ramadhan jika mereka telah melakukan shalat Isya, mereka dilarang untuk menyetubuhi istri, juga dilarang makan, yang semisal itu pula adalah bercumbu. Namun ada beberapa orang dari kaum muslimin menyetubuhi istrinya dan makan setelah Isya di bulan Ramadhan. Di antara yang melakukan seperti itu adalah Umar bin Khottob sampai ia pun mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga turunlah ayat, عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ “Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu” sampai firman Allah Ta’ala, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ Maksudnya adalah sekarang halal bagimu untuk menyetubuhi istri kalian (di malam hari). Kemudian Allah Ta’ala berfirman, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam.” Maksudnya adalah sampai nampak fajar Shubuh dan sebelumnya adalah gelap malam. Yang dimaksud rofats adalah nikah. Dari Sa’id bin Jubair mengenai firman Allah Ta’ala, كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ “Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu.” Sa’id berkata, “Diwajibkan bagi mereka ketika salah seorang dari mereka sudah tidur dan belum makan, maka tidak dibolehkan bagi mereka untuk makan sedikit pun ketika bangun, begitu pula tidak boleh mencumbu istri. Selama bulan puasa dilarang pula untuk berhubungan intim di malam hari dengan pasangannya. Allah akhirnya memberikan keringanan bagi kalian. Saat ini di malam hari dihalalkan untuk melakukan hubungan intim.” (Syarhul ‘Umdah – Shiyam, 1: 517-518). Syaikh As Sa’di berkata, “Di awal-awal diwajibkannya puasa bagi kaum muslimin di malam hari setelah sebelumnya tidur diharamkan untuk makan, minum dan melakukan hubungan intim. Seperti ini terasa berat. Sehingga Allah meringankannya dan akhirnya dibolehkan melakukan hal-hal tadi di malam hari baik sebelumnya tidur ataupun tidak. Hal itu dibolehkan karena hawa nafsu tidak bisa ditahan sampai meninggalkan hal yang diperintahkan. Allah pun menerima taubat kalian. Allah memberikan kelapangan yang jika tidak diberikan maka akan membuat seseorang terjerumus dalam dosa. Namun Allah memaafkan hawa nafsu kalian di masa sebelumnya. Ini adalah keringanan dan kelapangan dari Allah. Sekarang boleh bagi kalian untuk bersetubuh, mencium dan bersentuhan dengan pasangan kalian.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 87). Syaikh As Sa’di juga mengatakan, “Niatkanlah dalam hubungan intim kalian dengan pasangan kalian sebagai bentuk ibadah kepada Allah. Tujuan utama dari hubungan intim tersebut adalah mengharap keturunan, menjaga diri dari zina dan menggapai tujuan nikah.” (Idem). Sampai-sampai dijelaskan oleh Syaikh As Sa’di, meski di malam hari puasa dibolehkan hubungan intim, namun jangan sampai hal ini membuat lalai dari ibadah di hari-hari terakhir Ramadhan yang terdapat Lailatul Qadar. Beliau rahimahullah berkata, “Allah menetapkan adanya Lailatul Qadar (malam yang penuh keutamaan) dan itu terdapat di malam-malam terakhir di bulan Ramadhan. Tidak sepantasnya kenikmatan hubungan intim melalaikan dari ibadah di malam-malam akhir bulan Ramadhan. Hubungan intim jika luput bisa dilakukan di lain waktu. Namun untuk Lailatul Qadar jika luput, maka ia tidak akan memperolehnya lagi untuk saat itu.” (Idem). Itulah nikmatnya untuk saat ini dibolehkan untuk melakukan hubungan intim di malam hari, beda di masa-masa awal Islam. Sungguh nikmat yang besar yang patut disyukuri. Wallahu waliyyut taufiq. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 11 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagskeringanan puasa tafsir ayat puasa

Debat Khawarij dengan Ibnu Abbas

Debat Khawarij dengan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu Sepulang dari peritiwa Shiffin (perang antara Ali dengan Muawiyah), Ali bin Abi Thalib bersama seluruh pasukannya kembali ke Kufah. Beberapa mil sebelum sampai Kufah, ada sekitar 14 ribu orang (menurut riwayat Abdurrazaq dalam Mushannaf) yang memisahkan diri dari jamaah dan mencari jalur yang berbeda. Mereka tidak terima dengan genjatan senjata antara Ali dengan Muawiyah. Peristiwa tahkim, kesepakatan damai antara Ali dengan Muawiyah radhiyallahu ‘anhuma, yang diwakilkan kepada dua sahabat Abu Musa Al-Asy’ari dan Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma, menjadi pemicu sebagian masyarakat yang sok tahu dengan dalil untuk mengkafirkan Ali bin Abi Thalib. Karena peristiwa ini, pada saat Ali bin Abi Thalib berkhutbah, banyak orang meneriakkan: لَا حُكْمَ إِلَّا لِلَّهِ “Tidak ada hukum, kecuali hanya milik Allah.” Mereka beranggapan, Ali telah menyerahkan hukum kepada manusia (Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu) Ali tetap melanjutkan perjalanan hingga sampai di Kufah. Ali sangat berharap mereka mau kembali bergabung bersamanya. Untuk tujuan itu, beliau mengutus Ibnu Abbas agar berdialog dengan mereka. Ibnu Abbas menceritakan, Jubah terbaik dari Yaman segera kupakai, kurapikan rambutku, dan kulangkahkan kaki ini hingga masuk di barisan mereka di tengah siang.” Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Sungguh aku dapati diriku masuk di tengah kaum yang belum pernah sama sekali kujumpai satu kaum yang sangat bersemangat dalam ibadah seperti mereka. Dahi-dahi penuh luka bekas sujud, tangan-tangan menebal bagaikan lutut-lutut unta. Wajah-wajah mereka pucat karena tidak tidur, menghabiskan malam untuk beribadah. ‘Selamat datang wahai Ibnu Abbas, misi apa yang anda bawa?’ ‘Aku datang dari sisi seorang sahabat nabi, menantu beliau. Al-Quran turun kepada para sahabat, dan mereka lebih paham tentang tafsir Al-Quran dari pada kalian. Sementara tidak ada satupun sahabat di tengah kalian. Sampaikan kepadaku, apa yang menyebabkan kalian membenci para sahabat Rasulullah dan putra paman beliau (Ali bin Abi Thalib)?’ ‘Ada tiga hal..’ jawab orang khawarij tegas. ‘Apa saja itu?’ tanya Ibnu Abbas. ‘Pertama, dia menyerahkan urusan Allah kepada manusia, sehingga dia menjadi kafir. Karena Allah berfirman, ‘Tidak ada hukum kecuali hanya milik Allah.’ Apa urusan orang ini dengan hukum Allah?’ ‘Ini satu..’ tukas Ibn Abbas ‘Kedua, Ali memerangi Muawiyah, namun tidak tuntas, tidak memperbudak mereka dan merampas harta mereka. Jika yang diperangi itu kafir, seharusnya dituntaskan dan diperbudak. Jika mereka mukmin, tidak halal memerangi mereka.’ ‘Sudah dua.. lalu apa yang ketiga?’ kata Ibnu Abbas. ‘Dia tidak mau disebut amirul mukminin, berarti dia amirul kafirin.’ ‘Ada lagi alasan kalian mengkafirkan Ali selain 3 ini?’ tanya Ibnu Abbas. ‘Cukup 3 ini.’ jawab mereka. Mulailah Ibnu Abbas menjelaskan salah paham mereka, ‘Apa pendapat kalian, jika aku sampaikan kepada kalian firman Allah dan sunah Nabi-Nya, yang membantah pendapat kalian. Apakah kalian bersedia menerimanya?’ ‘Ya, kami menerima.’ Jawab mereka. ‘Alasan kalian, Ali telah menunjuk seseorang untuk memutuskan hukum, akan kubacakan ayat dalam firman Allah, bahwa Allah menyerahkan hukum-Nya kepada manusia untuk menentukan harga ¼ dirham. Allah perintahkan agar seseorang memutuskan hal ini. Allah berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لاَ تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan[436], ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, Maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai sembelihan yang dibawa ke ka’bah. (QS. Al-Maidah: 95) Aku sumpah kalian di hadapan Allah, apakah putusan seseorang dalam masalah kelinci atau hewan buruan lainnya, lebih mendesak dibandingkan keputusan seseorang untuk mendamaikan diantara mereka. Sementara kalian tahu, jika Allah berkehendak, tentu Dia yang memutuskan, dan tidak menyerahkannya kepada manusia?.’ Jelas Ibn Abbas. ‘Keputusan perdamaian lebih mendesak.’ Jawab mereka. ‘Allah juga berfirman tentang seorang suami dengan istrinya, وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلاَحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا Jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, Maka kirimlah seorang hakam (juru damai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada keduanya. (QS. An-Nisa: 35) Aku sumpah kalian di hadapan Allah, bukankah keputusan seseorang untuk mendamaikan sengketa dan menghindari pertumpahan darah, lebih mendesak dibandingkan keputusan mereka terkait masalah keluarga? ‘Ya, itu lebih mendesak.’ Jawab khawarij. Alasan kalian yang kedua, ‘Ali berperang namun tidak tuntas, tidak menjadikan lawan sebagai tawanan, dan tidak merampas harta mereka.’ Apakah kalian akan menjadikan ibunda kalian sebagai budak. Ibunda A’isyah radhiyallahu ‘anha, kemudian kalian menganggap halal memperlakukannya sebagai budak, sebagaimana budak pada umumnya, padahal dia ibunda kalian? Jika kalian menjawab, ‘Kami menganggap halal memperlakukannya sebagai budak, sebagaimana lainnya.’ berarti dengan jawaban ini kalian telah kafir. Dan jika kalian mengatakan, ‘Dia bukan ibunda kami’ kalian juga kafir. Karena Allah telah menegaskan, النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka. (QS. Al-Ahzab: 6). Dengan demikian, berarti kalian berada diantara dua kesesatan. “Apakah kalian telah selesai dari masalah ini?” tanya Ibn Abbas ‘Ya..’ jawab mereka. Alasan kalian yang ketiga, Ali menghapus gelar amirul mukminin darinya, saya akan sampaikan kepada kalian kisah dari orang yang kalian ridhai (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan saya kira kalian telah mendengarnya. Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada saat Hudaibiyah, beliau mengadakan perjanjian damai dengan orang musyrkin. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada Ali: “Tulis, ini yang diputuskan oleh Muhammad rasulullah (utusan Allah).” Maka orang-orang musyrik mengatakan, “Tidak bisa. Demi Allah,kami tidak mengakui bahwa kamu rasul Allah. Kalau kami mengakui kamu Rasul Allah, kami akan mentaatimu. Tulis saja, ‘Muhammad bin Abdillah.” “Hapuslah wahai Ali, hapus tulisan utusan Allah. Ya Allah, Engkau tahu bahwa aku utusan-Mu. Hapus wahai Ali, dan tulislah: ‘Ini perjanjian damai yang diputuskan Muhammad bin Abdillah.” Perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ali. “Demi Allah, Rasulullah lebih baik dari pada Ali. Namun beliau telah manghapus dari dirinya gelar rasul Allah. Dan beliau menghapus hal itu, tidaklah menyebabkan beliau gugur menjadi seorang nabi. Apakah kalian telah selesai dari masalah yang ini?” jelas Ibnu Abbas “Ya..” jawab khawarij. Sejak peristiwa ini, ada sekitar 2000 orang khawarij yang bertaubat dan kembali bersama Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Sisanya diperangi oleh Ali bersama para sahabat Muhajirin dan Anshar. (Khashais Ali bin Abi Thalib, An-Nasai, hlm. 20). Peristiwa ini menunjukkan betapa bodohnya mereka terhadap islam dan al-Quran, 1. Tidak ada satupun ulama di kalangan mereka. Tidak ada satupun sahabat di kalangan mereka. 2. Mereka gunakan dalil al-Quran untuk mengkafirkan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Merasa lebih tahu tentang al-Quran dari pada ulama (sahabat). 3. Mudah menafsirkan al-Quran dengan kebodohannya untuk menghukumi kafir orang lain. 4. Hanya bermodal semangat ’islam’, namun tidak belajar syariat yang sebenarnya. 5. Tidak bertanya dan konsultasi kepada ulama ketika bersikap.

Debat Khawarij dengan Ibnu Abbas

Debat Khawarij dengan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu Sepulang dari peritiwa Shiffin (perang antara Ali dengan Muawiyah), Ali bin Abi Thalib bersama seluruh pasukannya kembali ke Kufah. Beberapa mil sebelum sampai Kufah, ada sekitar 14 ribu orang (menurut riwayat Abdurrazaq dalam Mushannaf) yang memisahkan diri dari jamaah dan mencari jalur yang berbeda. Mereka tidak terima dengan genjatan senjata antara Ali dengan Muawiyah. Peristiwa tahkim, kesepakatan damai antara Ali dengan Muawiyah radhiyallahu ‘anhuma, yang diwakilkan kepada dua sahabat Abu Musa Al-Asy’ari dan Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma, menjadi pemicu sebagian masyarakat yang sok tahu dengan dalil untuk mengkafirkan Ali bin Abi Thalib. Karena peristiwa ini, pada saat Ali bin Abi Thalib berkhutbah, banyak orang meneriakkan: لَا حُكْمَ إِلَّا لِلَّهِ “Tidak ada hukum, kecuali hanya milik Allah.” Mereka beranggapan, Ali telah menyerahkan hukum kepada manusia (Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu) Ali tetap melanjutkan perjalanan hingga sampai di Kufah. Ali sangat berharap mereka mau kembali bergabung bersamanya. Untuk tujuan itu, beliau mengutus Ibnu Abbas agar berdialog dengan mereka. Ibnu Abbas menceritakan, Jubah terbaik dari Yaman segera kupakai, kurapikan rambutku, dan kulangkahkan kaki ini hingga masuk di barisan mereka di tengah siang.” Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Sungguh aku dapati diriku masuk di tengah kaum yang belum pernah sama sekali kujumpai satu kaum yang sangat bersemangat dalam ibadah seperti mereka. Dahi-dahi penuh luka bekas sujud, tangan-tangan menebal bagaikan lutut-lutut unta. Wajah-wajah mereka pucat karena tidak tidur, menghabiskan malam untuk beribadah. ‘Selamat datang wahai Ibnu Abbas, misi apa yang anda bawa?’ ‘Aku datang dari sisi seorang sahabat nabi, menantu beliau. Al-Quran turun kepada para sahabat, dan mereka lebih paham tentang tafsir Al-Quran dari pada kalian. Sementara tidak ada satupun sahabat di tengah kalian. Sampaikan kepadaku, apa yang menyebabkan kalian membenci para sahabat Rasulullah dan putra paman beliau (Ali bin Abi Thalib)?’ ‘Ada tiga hal..’ jawab orang khawarij tegas. ‘Apa saja itu?’ tanya Ibnu Abbas. ‘Pertama, dia menyerahkan urusan Allah kepada manusia, sehingga dia menjadi kafir. Karena Allah berfirman, ‘Tidak ada hukum kecuali hanya milik Allah.’ Apa urusan orang ini dengan hukum Allah?’ ‘Ini satu..’ tukas Ibn Abbas ‘Kedua, Ali memerangi Muawiyah, namun tidak tuntas, tidak memperbudak mereka dan merampas harta mereka. Jika yang diperangi itu kafir, seharusnya dituntaskan dan diperbudak. Jika mereka mukmin, tidak halal memerangi mereka.’ ‘Sudah dua.. lalu apa yang ketiga?’ kata Ibnu Abbas. ‘Dia tidak mau disebut amirul mukminin, berarti dia amirul kafirin.’ ‘Ada lagi alasan kalian mengkafirkan Ali selain 3 ini?’ tanya Ibnu Abbas. ‘Cukup 3 ini.’ jawab mereka. Mulailah Ibnu Abbas menjelaskan salah paham mereka, ‘Apa pendapat kalian, jika aku sampaikan kepada kalian firman Allah dan sunah Nabi-Nya, yang membantah pendapat kalian. Apakah kalian bersedia menerimanya?’ ‘Ya, kami menerima.’ Jawab mereka. ‘Alasan kalian, Ali telah menunjuk seseorang untuk memutuskan hukum, akan kubacakan ayat dalam firman Allah, bahwa Allah menyerahkan hukum-Nya kepada manusia untuk menentukan harga ¼ dirham. Allah perintahkan agar seseorang memutuskan hal ini. Allah berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لاَ تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan[436], ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, Maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai sembelihan yang dibawa ke ka’bah. (QS. Al-Maidah: 95) Aku sumpah kalian di hadapan Allah, apakah putusan seseorang dalam masalah kelinci atau hewan buruan lainnya, lebih mendesak dibandingkan keputusan seseorang untuk mendamaikan diantara mereka. Sementara kalian tahu, jika Allah berkehendak, tentu Dia yang memutuskan, dan tidak menyerahkannya kepada manusia?.’ Jelas Ibn Abbas. ‘Keputusan perdamaian lebih mendesak.’ Jawab mereka. ‘Allah juga berfirman tentang seorang suami dengan istrinya, وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلاَحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا Jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, Maka kirimlah seorang hakam (juru damai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada keduanya. (QS. An-Nisa: 35) Aku sumpah kalian di hadapan Allah, bukankah keputusan seseorang untuk mendamaikan sengketa dan menghindari pertumpahan darah, lebih mendesak dibandingkan keputusan mereka terkait masalah keluarga? ‘Ya, itu lebih mendesak.’ Jawab khawarij. Alasan kalian yang kedua, ‘Ali berperang namun tidak tuntas, tidak menjadikan lawan sebagai tawanan, dan tidak merampas harta mereka.’ Apakah kalian akan menjadikan ibunda kalian sebagai budak. Ibunda A’isyah radhiyallahu ‘anha, kemudian kalian menganggap halal memperlakukannya sebagai budak, sebagaimana budak pada umumnya, padahal dia ibunda kalian? Jika kalian menjawab, ‘Kami menganggap halal memperlakukannya sebagai budak, sebagaimana lainnya.’ berarti dengan jawaban ini kalian telah kafir. Dan jika kalian mengatakan, ‘Dia bukan ibunda kami’ kalian juga kafir. Karena Allah telah menegaskan, النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka. (QS. Al-Ahzab: 6). Dengan demikian, berarti kalian berada diantara dua kesesatan. “Apakah kalian telah selesai dari masalah ini?” tanya Ibn Abbas ‘Ya..’ jawab mereka. Alasan kalian yang ketiga, Ali menghapus gelar amirul mukminin darinya, saya akan sampaikan kepada kalian kisah dari orang yang kalian ridhai (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan saya kira kalian telah mendengarnya. Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada saat Hudaibiyah, beliau mengadakan perjanjian damai dengan orang musyrkin. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada Ali: “Tulis, ini yang diputuskan oleh Muhammad rasulullah (utusan Allah).” Maka orang-orang musyrik mengatakan, “Tidak bisa. Demi Allah,kami tidak mengakui bahwa kamu rasul Allah. Kalau kami mengakui kamu Rasul Allah, kami akan mentaatimu. Tulis saja, ‘Muhammad bin Abdillah.” “Hapuslah wahai Ali, hapus tulisan utusan Allah. Ya Allah, Engkau tahu bahwa aku utusan-Mu. Hapus wahai Ali, dan tulislah: ‘Ini perjanjian damai yang diputuskan Muhammad bin Abdillah.” Perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ali. “Demi Allah, Rasulullah lebih baik dari pada Ali. Namun beliau telah manghapus dari dirinya gelar rasul Allah. Dan beliau menghapus hal itu, tidaklah menyebabkan beliau gugur menjadi seorang nabi. Apakah kalian telah selesai dari masalah yang ini?” jelas Ibnu Abbas “Ya..” jawab khawarij. Sejak peristiwa ini, ada sekitar 2000 orang khawarij yang bertaubat dan kembali bersama Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Sisanya diperangi oleh Ali bersama para sahabat Muhajirin dan Anshar. (Khashais Ali bin Abi Thalib, An-Nasai, hlm. 20). Peristiwa ini menunjukkan betapa bodohnya mereka terhadap islam dan al-Quran, 1. Tidak ada satupun ulama di kalangan mereka. Tidak ada satupun sahabat di kalangan mereka. 2. Mereka gunakan dalil al-Quran untuk mengkafirkan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Merasa lebih tahu tentang al-Quran dari pada ulama (sahabat). 3. Mudah menafsirkan al-Quran dengan kebodohannya untuk menghukumi kafir orang lain. 4. Hanya bermodal semangat ’islam’, namun tidak belajar syariat yang sebenarnya. 5. Tidak bertanya dan konsultasi kepada ulama ketika bersikap.
Debat Khawarij dengan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu Sepulang dari peritiwa Shiffin (perang antara Ali dengan Muawiyah), Ali bin Abi Thalib bersama seluruh pasukannya kembali ke Kufah. Beberapa mil sebelum sampai Kufah, ada sekitar 14 ribu orang (menurut riwayat Abdurrazaq dalam Mushannaf) yang memisahkan diri dari jamaah dan mencari jalur yang berbeda. Mereka tidak terima dengan genjatan senjata antara Ali dengan Muawiyah. Peristiwa tahkim, kesepakatan damai antara Ali dengan Muawiyah radhiyallahu ‘anhuma, yang diwakilkan kepada dua sahabat Abu Musa Al-Asy’ari dan Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma, menjadi pemicu sebagian masyarakat yang sok tahu dengan dalil untuk mengkafirkan Ali bin Abi Thalib. Karena peristiwa ini, pada saat Ali bin Abi Thalib berkhutbah, banyak orang meneriakkan: لَا حُكْمَ إِلَّا لِلَّهِ “Tidak ada hukum, kecuali hanya milik Allah.” Mereka beranggapan, Ali telah menyerahkan hukum kepada manusia (Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu) Ali tetap melanjutkan perjalanan hingga sampai di Kufah. Ali sangat berharap mereka mau kembali bergabung bersamanya. Untuk tujuan itu, beliau mengutus Ibnu Abbas agar berdialog dengan mereka. Ibnu Abbas menceritakan, Jubah terbaik dari Yaman segera kupakai, kurapikan rambutku, dan kulangkahkan kaki ini hingga masuk di barisan mereka di tengah siang.” Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Sungguh aku dapati diriku masuk di tengah kaum yang belum pernah sama sekali kujumpai satu kaum yang sangat bersemangat dalam ibadah seperti mereka. Dahi-dahi penuh luka bekas sujud, tangan-tangan menebal bagaikan lutut-lutut unta. Wajah-wajah mereka pucat karena tidak tidur, menghabiskan malam untuk beribadah. ‘Selamat datang wahai Ibnu Abbas, misi apa yang anda bawa?’ ‘Aku datang dari sisi seorang sahabat nabi, menantu beliau. Al-Quran turun kepada para sahabat, dan mereka lebih paham tentang tafsir Al-Quran dari pada kalian. Sementara tidak ada satupun sahabat di tengah kalian. Sampaikan kepadaku, apa yang menyebabkan kalian membenci para sahabat Rasulullah dan putra paman beliau (Ali bin Abi Thalib)?’ ‘Ada tiga hal..’ jawab orang khawarij tegas. ‘Apa saja itu?’ tanya Ibnu Abbas. ‘Pertama, dia menyerahkan urusan Allah kepada manusia, sehingga dia menjadi kafir. Karena Allah berfirman, ‘Tidak ada hukum kecuali hanya milik Allah.’ Apa urusan orang ini dengan hukum Allah?’ ‘Ini satu..’ tukas Ibn Abbas ‘Kedua, Ali memerangi Muawiyah, namun tidak tuntas, tidak memperbudak mereka dan merampas harta mereka. Jika yang diperangi itu kafir, seharusnya dituntaskan dan diperbudak. Jika mereka mukmin, tidak halal memerangi mereka.’ ‘Sudah dua.. lalu apa yang ketiga?’ kata Ibnu Abbas. ‘Dia tidak mau disebut amirul mukminin, berarti dia amirul kafirin.’ ‘Ada lagi alasan kalian mengkafirkan Ali selain 3 ini?’ tanya Ibnu Abbas. ‘Cukup 3 ini.’ jawab mereka. Mulailah Ibnu Abbas menjelaskan salah paham mereka, ‘Apa pendapat kalian, jika aku sampaikan kepada kalian firman Allah dan sunah Nabi-Nya, yang membantah pendapat kalian. Apakah kalian bersedia menerimanya?’ ‘Ya, kami menerima.’ Jawab mereka. ‘Alasan kalian, Ali telah menunjuk seseorang untuk memutuskan hukum, akan kubacakan ayat dalam firman Allah, bahwa Allah menyerahkan hukum-Nya kepada manusia untuk menentukan harga ¼ dirham. Allah perintahkan agar seseorang memutuskan hal ini. Allah berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لاَ تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan[436], ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, Maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai sembelihan yang dibawa ke ka’bah. (QS. Al-Maidah: 95) Aku sumpah kalian di hadapan Allah, apakah putusan seseorang dalam masalah kelinci atau hewan buruan lainnya, lebih mendesak dibandingkan keputusan seseorang untuk mendamaikan diantara mereka. Sementara kalian tahu, jika Allah berkehendak, tentu Dia yang memutuskan, dan tidak menyerahkannya kepada manusia?.’ Jelas Ibn Abbas. ‘Keputusan perdamaian lebih mendesak.’ Jawab mereka. ‘Allah juga berfirman tentang seorang suami dengan istrinya, وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلاَحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا Jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, Maka kirimlah seorang hakam (juru damai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada keduanya. (QS. An-Nisa: 35) Aku sumpah kalian di hadapan Allah, bukankah keputusan seseorang untuk mendamaikan sengketa dan menghindari pertumpahan darah, lebih mendesak dibandingkan keputusan mereka terkait masalah keluarga? ‘Ya, itu lebih mendesak.’ Jawab khawarij. Alasan kalian yang kedua, ‘Ali berperang namun tidak tuntas, tidak menjadikan lawan sebagai tawanan, dan tidak merampas harta mereka.’ Apakah kalian akan menjadikan ibunda kalian sebagai budak. Ibunda A’isyah radhiyallahu ‘anha, kemudian kalian menganggap halal memperlakukannya sebagai budak, sebagaimana budak pada umumnya, padahal dia ibunda kalian? Jika kalian menjawab, ‘Kami menganggap halal memperlakukannya sebagai budak, sebagaimana lainnya.’ berarti dengan jawaban ini kalian telah kafir. Dan jika kalian mengatakan, ‘Dia bukan ibunda kami’ kalian juga kafir. Karena Allah telah menegaskan, النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka. (QS. Al-Ahzab: 6). Dengan demikian, berarti kalian berada diantara dua kesesatan. “Apakah kalian telah selesai dari masalah ini?” tanya Ibn Abbas ‘Ya..’ jawab mereka. Alasan kalian yang ketiga, Ali menghapus gelar amirul mukminin darinya, saya akan sampaikan kepada kalian kisah dari orang yang kalian ridhai (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan saya kira kalian telah mendengarnya. Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada saat Hudaibiyah, beliau mengadakan perjanjian damai dengan orang musyrkin. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada Ali: “Tulis, ini yang diputuskan oleh Muhammad rasulullah (utusan Allah).” Maka orang-orang musyrik mengatakan, “Tidak bisa. Demi Allah,kami tidak mengakui bahwa kamu rasul Allah. Kalau kami mengakui kamu Rasul Allah, kami akan mentaatimu. Tulis saja, ‘Muhammad bin Abdillah.” “Hapuslah wahai Ali, hapus tulisan utusan Allah. Ya Allah, Engkau tahu bahwa aku utusan-Mu. Hapus wahai Ali, dan tulislah: ‘Ini perjanjian damai yang diputuskan Muhammad bin Abdillah.” Perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ali. “Demi Allah, Rasulullah lebih baik dari pada Ali. Namun beliau telah manghapus dari dirinya gelar rasul Allah. Dan beliau menghapus hal itu, tidaklah menyebabkan beliau gugur menjadi seorang nabi. Apakah kalian telah selesai dari masalah yang ini?” jelas Ibnu Abbas “Ya..” jawab khawarij. Sejak peristiwa ini, ada sekitar 2000 orang khawarij yang bertaubat dan kembali bersama Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Sisanya diperangi oleh Ali bersama para sahabat Muhajirin dan Anshar. (Khashais Ali bin Abi Thalib, An-Nasai, hlm. 20). Peristiwa ini menunjukkan betapa bodohnya mereka terhadap islam dan al-Quran, 1. Tidak ada satupun ulama di kalangan mereka. Tidak ada satupun sahabat di kalangan mereka. 2. Mereka gunakan dalil al-Quran untuk mengkafirkan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Merasa lebih tahu tentang al-Quran dari pada ulama (sahabat). 3. Mudah menafsirkan al-Quran dengan kebodohannya untuk menghukumi kafir orang lain. 4. Hanya bermodal semangat ’islam’, namun tidak belajar syariat yang sebenarnya. 5. Tidak bertanya dan konsultasi kepada ulama ketika bersikap.


Debat Khawarij dengan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu Sepulang dari peritiwa Shiffin (perang antara Ali dengan Muawiyah), Ali bin Abi Thalib bersama seluruh pasukannya kembali ke Kufah. Beberapa mil sebelum sampai Kufah, ada sekitar 14 ribu orang (menurut riwayat Abdurrazaq dalam Mushannaf) yang memisahkan diri dari jamaah dan mencari jalur yang berbeda. Mereka tidak terima dengan genjatan senjata antara Ali dengan Muawiyah. Peristiwa tahkim, kesepakatan damai antara Ali dengan Muawiyah radhiyallahu ‘anhuma, yang diwakilkan kepada dua sahabat Abu Musa Al-Asy’ari dan Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma, menjadi pemicu sebagian masyarakat yang sok tahu dengan dalil untuk mengkafirkan Ali bin Abi Thalib. Karena peristiwa ini, pada saat Ali bin Abi Thalib berkhutbah, banyak orang meneriakkan: لَا حُكْمَ إِلَّا لِلَّهِ “Tidak ada hukum, kecuali hanya milik Allah.” Mereka beranggapan, Ali telah menyerahkan hukum kepada manusia (Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu) Ali tetap melanjutkan perjalanan hingga sampai di Kufah. Ali sangat berharap mereka mau kembali bergabung bersamanya. Untuk tujuan itu, beliau mengutus Ibnu Abbas agar berdialog dengan mereka. Ibnu Abbas menceritakan, Jubah terbaik dari Yaman segera kupakai, kurapikan rambutku, dan kulangkahkan kaki ini hingga masuk di barisan mereka di tengah siang.” Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Sungguh aku dapati diriku masuk di tengah kaum yang belum pernah sama sekali kujumpai satu kaum yang sangat bersemangat dalam ibadah seperti mereka. Dahi-dahi penuh luka bekas sujud, tangan-tangan menebal bagaikan lutut-lutut unta. Wajah-wajah mereka pucat karena tidak tidur, menghabiskan malam untuk beribadah. ‘Selamat datang wahai Ibnu Abbas, misi apa yang anda bawa?’ ‘Aku datang dari sisi seorang sahabat nabi, menantu beliau. Al-Quran turun kepada para sahabat, dan mereka lebih paham tentang tafsir Al-Quran dari pada kalian. Sementara tidak ada satupun sahabat di tengah kalian. Sampaikan kepadaku, apa yang menyebabkan kalian membenci para sahabat Rasulullah dan putra paman beliau (Ali bin Abi Thalib)?’ ‘Ada tiga hal..’ jawab orang khawarij tegas. ‘Apa saja itu?’ tanya Ibnu Abbas. ‘Pertama, dia menyerahkan urusan Allah kepada manusia, sehingga dia menjadi kafir. Karena Allah berfirman, ‘Tidak ada hukum kecuali hanya milik Allah.’ Apa urusan orang ini dengan hukum Allah?’ ‘Ini satu..’ tukas Ibn Abbas ‘Kedua, Ali memerangi Muawiyah, namun tidak tuntas, tidak memperbudak mereka dan merampas harta mereka. Jika yang diperangi itu kafir, seharusnya dituntaskan dan diperbudak. Jika mereka mukmin, tidak halal memerangi mereka.’ ‘Sudah dua.. lalu apa yang ketiga?’ kata Ibnu Abbas. ‘Dia tidak mau disebut amirul mukminin, berarti dia amirul kafirin.’ ‘Ada lagi alasan kalian mengkafirkan Ali selain 3 ini?’ tanya Ibnu Abbas. ‘Cukup 3 ini.’ jawab mereka. Mulailah Ibnu Abbas menjelaskan salah paham mereka, ‘Apa pendapat kalian, jika aku sampaikan kepada kalian firman Allah dan sunah Nabi-Nya, yang membantah pendapat kalian. Apakah kalian bersedia menerimanya?’ ‘Ya, kami menerima.’ Jawab mereka. ‘Alasan kalian, Ali telah menunjuk seseorang untuk memutuskan hukum, akan kubacakan ayat dalam firman Allah, bahwa Allah menyerahkan hukum-Nya kepada manusia untuk menentukan harga ¼ dirham. Allah perintahkan agar seseorang memutuskan hal ini. Allah berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لاَ تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan[436], ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, Maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai sembelihan yang dibawa ke ka’bah. (QS. Al-Maidah: 95) Aku sumpah kalian di hadapan Allah, apakah putusan seseorang dalam masalah kelinci atau hewan buruan lainnya, lebih mendesak dibandingkan keputusan seseorang untuk mendamaikan diantara mereka. Sementara kalian tahu, jika Allah berkehendak, tentu Dia yang memutuskan, dan tidak menyerahkannya kepada manusia?.’ Jelas Ibn Abbas. ‘Keputusan perdamaian lebih mendesak.’ Jawab mereka. ‘Allah juga berfirman tentang seorang suami dengan istrinya, وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلاَحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا Jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, Maka kirimlah seorang hakam (juru damai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada keduanya. (QS. An-Nisa: 35) Aku sumpah kalian di hadapan Allah, bukankah keputusan seseorang untuk mendamaikan sengketa dan menghindari pertumpahan darah, lebih mendesak dibandingkan keputusan mereka terkait masalah keluarga? ‘Ya, itu lebih mendesak.’ Jawab khawarij. Alasan kalian yang kedua, ‘Ali berperang namun tidak tuntas, tidak menjadikan lawan sebagai tawanan, dan tidak merampas harta mereka.’ Apakah kalian akan menjadikan ibunda kalian sebagai budak. Ibunda A’isyah radhiyallahu ‘anha, kemudian kalian menganggap halal memperlakukannya sebagai budak, sebagaimana budak pada umumnya, padahal dia ibunda kalian? Jika kalian menjawab, ‘Kami menganggap halal memperlakukannya sebagai budak, sebagaimana lainnya.’ berarti dengan jawaban ini kalian telah kafir. Dan jika kalian mengatakan, ‘Dia bukan ibunda kami’ kalian juga kafir. Karena Allah telah menegaskan, النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka. (QS. Al-Ahzab: 6). Dengan demikian, berarti kalian berada diantara dua kesesatan. “Apakah kalian telah selesai dari masalah ini?” tanya Ibn Abbas ‘Ya..’ jawab mereka. Alasan kalian yang ketiga, Ali menghapus gelar amirul mukminin darinya, saya akan sampaikan kepada kalian kisah dari orang yang kalian ridhai (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan saya kira kalian telah mendengarnya. Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada saat Hudaibiyah, beliau mengadakan perjanjian damai dengan orang musyrkin. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada Ali: “Tulis, ini yang diputuskan oleh Muhammad rasulullah (utusan Allah).” Maka orang-orang musyrik mengatakan, “Tidak bisa. Demi Allah,kami tidak mengakui bahwa kamu rasul Allah. Kalau kami mengakui kamu Rasul Allah, kami akan mentaatimu. Tulis saja, ‘Muhammad bin Abdillah.” “Hapuslah wahai Ali, hapus tulisan utusan Allah. Ya Allah, Engkau tahu bahwa aku utusan-Mu. Hapus wahai Ali, dan tulislah: ‘Ini perjanjian damai yang diputuskan Muhammad bin Abdillah.” Perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ali. “Demi Allah, Rasulullah lebih baik dari pada Ali. Namun beliau telah manghapus dari dirinya gelar rasul Allah. Dan beliau menghapus hal itu, tidaklah menyebabkan beliau gugur menjadi seorang nabi. Apakah kalian telah selesai dari masalah yang ini?” jelas Ibnu Abbas “Ya..” jawab khawarij. Sejak peristiwa ini, ada sekitar 2000 orang khawarij yang bertaubat dan kembali bersama Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Sisanya diperangi oleh Ali bersama para sahabat Muhajirin dan Anshar. (Khashais Ali bin Abi Thalib, An-Nasai, hlm. 20). Peristiwa ini menunjukkan betapa bodohnya mereka terhadap islam dan al-Quran, 1. Tidak ada satupun ulama di kalangan mereka. Tidak ada satupun sahabat di kalangan mereka. 2. Mereka gunakan dalil al-Quran untuk mengkafirkan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Merasa lebih tahu tentang al-Quran dari pada ulama (sahabat). 3. Mudah menafsirkan al-Quran dengan kebodohannya untuk menghukumi kafir orang lain. 4. Hanya bermodal semangat ’islam’, namun tidak belajar syariat yang sebenarnya. 5. Tidak bertanya dan konsultasi kepada ulama ketika bersikap.

Kontinu Beramal Setelah Ramadhan

Beramal bukan hanya di bulan Ramadhan. Seharusnya setelah Ramadhan, ibadah dijaga terus kontinu. Baik untu shalat malam, tilawah Al Quran, sedekah, rajin puasa sunnah, dsb. Apa yang kita lakukan setelah Ramadhan? Kebanyakan amalan yang ada jadi pudar. Ibadah yang ada jadi sirna. Bahkan sampai yang wajib pun ditinggalkan. Karena ketaatan dikira musiman cuma di bulan Ramadhan saja. Ibadah-ibadah di bulan Ramadhan sebisa mungkin dijaga, dibuatlah tetap kontinu dan ajeg. Walau memang kita tidak mempersusah diri. عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – دَخَلَ عَلَيْهَا وَعِنْدَهَا امْرَأَةٌ قَالَ « مَنْ هَذِهِ » . قَالَتْ فُلاَنَةُ . تَذْكُرُ مِنْ صَلاَتِهَا . قَالَ « مَهْ ، عَلَيْكُمْ بِمَا تُطِيقُونَ ، فَوَاللَّهِ لاَ يَمَلُّ اللَّهُ حَتَّى تَمَلُّوا » . وَكَانَ أَحَبَّ الدِّينِ إِلَيْهِ مَا دَامَ عَلَيْهِ صَاحِبُهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui ‘Aisyah dan di sisinya ada seorang wanita. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya, “Siapa ini?” ‘Aisyah menjawab, “Si fulanah yang terkenal luar biasa shalatnya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Jangan seperti itu. Hendaklah engkau beramal sesuai kemampuanmu. Demi Allah, Allah itu tidak bosan untuk menerima amalanmu hingga engkau sendiri yang bosan. Sesungguhnya amalan yang paling disukai oleh Allah adalah yang dikerjakan secara kontinu.” (HR. Bukhari no. 43 dan Muslim no. 485). Hadits di atas mengandung beberapa pelajaran: 1- Dilarang memperbanyak ibadah sehingga membuat seseorang susah dan futur. 2- Hendaknya beribadah yang bersifat pertengahan, tidak memaksa dan tidak terlalu meremehkan. 3- Sebaik-baik amalan adalah yang kontinu walau jumlahnya sedikit. 4- Ibadah yang sedikit namun kontinu lebih baik daripada ibadah yang banyak namun terputus-putus. 5- Jika seseorang beristirahat atau memilih rehat atau melakukan hal lainnya yang sifatnya mubah namun dengan maksud agar kuat kembali dalam ibadah, maka itu dinilai baik. Jadi tetaplah kontinu beramal setelah Ramadhan. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di sore hari menjelang Maghrib, 10 Syawal 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsbada ramadhan kontinu beramal penutup ramadhan

Kontinu Beramal Setelah Ramadhan

Beramal bukan hanya di bulan Ramadhan. Seharusnya setelah Ramadhan, ibadah dijaga terus kontinu. Baik untu shalat malam, tilawah Al Quran, sedekah, rajin puasa sunnah, dsb. Apa yang kita lakukan setelah Ramadhan? Kebanyakan amalan yang ada jadi pudar. Ibadah yang ada jadi sirna. Bahkan sampai yang wajib pun ditinggalkan. Karena ketaatan dikira musiman cuma di bulan Ramadhan saja. Ibadah-ibadah di bulan Ramadhan sebisa mungkin dijaga, dibuatlah tetap kontinu dan ajeg. Walau memang kita tidak mempersusah diri. عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – دَخَلَ عَلَيْهَا وَعِنْدَهَا امْرَأَةٌ قَالَ « مَنْ هَذِهِ » . قَالَتْ فُلاَنَةُ . تَذْكُرُ مِنْ صَلاَتِهَا . قَالَ « مَهْ ، عَلَيْكُمْ بِمَا تُطِيقُونَ ، فَوَاللَّهِ لاَ يَمَلُّ اللَّهُ حَتَّى تَمَلُّوا » . وَكَانَ أَحَبَّ الدِّينِ إِلَيْهِ مَا دَامَ عَلَيْهِ صَاحِبُهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui ‘Aisyah dan di sisinya ada seorang wanita. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya, “Siapa ini?” ‘Aisyah menjawab, “Si fulanah yang terkenal luar biasa shalatnya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Jangan seperti itu. Hendaklah engkau beramal sesuai kemampuanmu. Demi Allah, Allah itu tidak bosan untuk menerima amalanmu hingga engkau sendiri yang bosan. Sesungguhnya amalan yang paling disukai oleh Allah adalah yang dikerjakan secara kontinu.” (HR. Bukhari no. 43 dan Muslim no. 485). Hadits di atas mengandung beberapa pelajaran: 1- Dilarang memperbanyak ibadah sehingga membuat seseorang susah dan futur. 2- Hendaknya beribadah yang bersifat pertengahan, tidak memaksa dan tidak terlalu meremehkan. 3- Sebaik-baik amalan adalah yang kontinu walau jumlahnya sedikit. 4- Ibadah yang sedikit namun kontinu lebih baik daripada ibadah yang banyak namun terputus-putus. 5- Jika seseorang beristirahat atau memilih rehat atau melakukan hal lainnya yang sifatnya mubah namun dengan maksud agar kuat kembali dalam ibadah, maka itu dinilai baik. Jadi tetaplah kontinu beramal setelah Ramadhan. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di sore hari menjelang Maghrib, 10 Syawal 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsbada ramadhan kontinu beramal penutup ramadhan
Beramal bukan hanya di bulan Ramadhan. Seharusnya setelah Ramadhan, ibadah dijaga terus kontinu. Baik untu shalat malam, tilawah Al Quran, sedekah, rajin puasa sunnah, dsb. Apa yang kita lakukan setelah Ramadhan? Kebanyakan amalan yang ada jadi pudar. Ibadah yang ada jadi sirna. Bahkan sampai yang wajib pun ditinggalkan. Karena ketaatan dikira musiman cuma di bulan Ramadhan saja. Ibadah-ibadah di bulan Ramadhan sebisa mungkin dijaga, dibuatlah tetap kontinu dan ajeg. Walau memang kita tidak mempersusah diri. عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – دَخَلَ عَلَيْهَا وَعِنْدَهَا امْرَأَةٌ قَالَ « مَنْ هَذِهِ » . قَالَتْ فُلاَنَةُ . تَذْكُرُ مِنْ صَلاَتِهَا . قَالَ « مَهْ ، عَلَيْكُمْ بِمَا تُطِيقُونَ ، فَوَاللَّهِ لاَ يَمَلُّ اللَّهُ حَتَّى تَمَلُّوا » . وَكَانَ أَحَبَّ الدِّينِ إِلَيْهِ مَا دَامَ عَلَيْهِ صَاحِبُهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui ‘Aisyah dan di sisinya ada seorang wanita. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya, “Siapa ini?” ‘Aisyah menjawab, “Si fulanah yang terkenal luar biasa shalatnya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Jangan seperti itu. Hendaklah engkau beramal sesuai kemampuanmu. Demi Allah, Allah itu tidak bosan untuk menerima amalanmu hingga engkau sendiri yang bosan. Sesungguhnya amalan yang paling disukai oleh Allah adalah yang dikerjakan secara kontinu.” (HR. Bukhari no. 43 dan Muslim no. 485). Hadits di atas mengandung beberapa pelajaran: 1- Dilarang memperbanyak ibadah sehingga membuat seseorang susah dan futur. 2- Hendaknya beribadah yang bersifat pertengahan, tidak memaksa dan tidak terlalu meremehkan. 3- Sebaik-baik amalan adalah yang kontinu walau jumlahnya sedikit. 4- Ibadah yang sedikit namun kontinu lebih baik daripada ibadah yang banyak namun terputus-putus. 5- Jika seseorang beristirahat atau memilih rehat atau melakukan hal lainnya yang sifatnya mubah namun dengan maksud agar kuat kembali dalam ibadah, maka itu dinilai baik. Jadi tetaplah kontinu beramal setelah Ramadhan. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di sore hari menjelang Maghrib, 10 Syawal 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsbada ramadhan kontinu beramal penutup ramadhan


Beramal bukan hanya di bulan Ramadhan. Seharusnya setelah Ramadhan, ibadah dijaga terus kontinu. Baik untu shalat malam, tilawah Al Quran, sedekah, rajin puasa sunnah, dsb. Apa yang kita lakukan setelah Ramadhan? Kebanyakan amalan yang ada jadi pudar. Ibadah yang ada jadi sirna. Bahkan sampai yang wajib pun ditinggalkan. Karena ketaatan dikira musiman cuma di bulan Ramadhan saja. Ibadah-ibadah di bulan Ramadhan sebisa mungkin dijaga, dibuatlah tetap kontinu dan ajeg. Walau memang kita tidak mempersusah diri. عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – دَخَلَ عَلَيْهَا وَعِنْدَهَا امْرَأَةٌ قَالَ « مَنْ هَذِهِ » . قَالَتْ فُلاَنَةُ . تَذْكُرُ مِنْ صَلاَتِهَا . قَالَ « مَهْ ، عَلَيْكُمْ بِمَا تُطِيقُونَ ، فَوَاللَّهِ لاَ يَمَلُّ اللَّهُ حَتَّى تَمَلُّوا » . وَكَانَ أَحَبَّ الدِّينِ إِلَيْهِ مَا دَامَ عَلَيْهِ صَاحِبُهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui ‘Aisyah dan di sisinya ada seorang wanita. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya, “Siapa ini?” ‘Aisyah menjawab, “Si fulanah yang terkenal luar biasa shalatnya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Jangan seperti itu. Hendaklah engkau beramal sesuai kemampuanmu. Demi Allah, Allah itu tidak bosan untuk menerima amalanmu hingga engkau sendiri yang bosan. Sesungguhnya amalan yang paling disukai oleh Allah adalah yang dikerjakan secara kontinu.” (HR. Bukhari no. 43 dan Muslim no. 485). Hadits di atas mengandung beberapa pelajaran: 1- Dilarang memperbanyak ibadah sehingga membuat seseorang susah dan futur. 2- Hendaknya beribadah yang bersifat pertengahan, tidak memaksa dan tidak terlalu meremehkan. 3- Sebaik-baik amalan adalah yang kontinu walau jumlahnya sedikit. 4- Ibadah yang sedikit namun kontinu lebih baik daripada ibadah yang banyak namun terputus-putus. 5- Jika seseorang beristirahat atau memilih rehat atau melakukan hal lainnya yang sifatnya mubah namun dengan maksud agar kuat kembali dalam ibadah, maka itu dinilai baik. Jadi tetaplah kontinu beramal setelah Ramadhan. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di sore hari menjelang Maghrib, 10 Syawal 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsbada ramadhan kontinu beramal penutup ramadhan

Shalat Malam dalam Keadaan Ngantuk

Seringkali kita melakukan shalat malam dalam keadaan ngantuk. Apa baiknya jika dalam keadaan capek dan ngantuk, kita memilih istirahat ataukah melanjutkan shalat malam (shalat tahajud)? Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ يُصَلِّى فَلْيَرْقُدْ حَتَّى يَذْهَبَ عَنْهُ النَّوْمُ ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا صَلَّى وَهُوَ نَاعِسٌ لاَ يَدْرِى لَعَلَّهُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبَّ نَفْسَهُ “Jika salah seorang di antara kalian dalam keadaan mengantuk dalam shalatnya, hendaklah ia tidur terlebih dahulu hingga hilang ngantuknya. Karena jika salah seorang di antara kalian tetap shalat, sedangkan ia dalam keadaan mengantuk, ia tidak akan tahu, mungkin ia bermaksud meminta ampun tetapi ternyata ia malah mencela dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 212 dan Muslim no. 786). Ibnu Hajar memberikan faedah untuk hadits di atas, “Hadits di atas menuntun kita untuk khusyu’ dalam shalat dan menghadirkan hati ketika melakukan ibadah. Hadits tersebut juga mengajarkan untuk menjauhi setiap yang dimakruhkan dalam shalat. Juga bolehnya berdoa dengan doa apa pun tanpa mesti mengkhususkan dengan doa tertentu.” (Fathul Bari, 1: 315) Imam Nawawi juga menjelaskan, “Hadits di atas mengandung beberapa faedah. Di antaranya, dorongan agar khusyu’ dalam shalat dan hendaknya tetap terus semangat dalam melakukan ibadah. Hendaklah yang dalam keadaan ngantuk untuk tidur terlebih dahulu supaya menghilangkan kantuk tersebut. Kalau dilihat ini berlaku umum untuk shalat wajib maupun shalat sunnah, baik shalat tersebut dilakukan di malam maupun siang hari. Inilah pendapat madzhab Syafi’i dan jumhur (mayoritas) ulama. Akan tetapi shalat wajib jangan sampai dikerjakan keluar dari waktunya. Al Qodhi ‘Iyadh berkata bahwa Imam Malik dan sekelompok ulama memaksudkan hadits tersebut adalah untuk shalat malam. Karena shalat malam dipastikan diserang kantuk, umumnya seperti itu.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 67-68). Syaikh Musthofa Al Bugho menyatakan bahwa hadits di atas menjelaskan terlarangnya memaksakan diri dalam ibadah dan bersikap berlebih-lebihan. Jika seseorang berlebih-lebihan dalam ibadah, ia tidak bisa menggapai tujuan, malah dapat yang sebaliknya, yaitu mendapatkan dosa. (Nuzhatul Muttaqin, hal. 88). Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 11 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsshalat malam shalat tahajud

Shalat Malam dalam Keadaan Ngantuk

Seringkali kita melakukan shalat malam dalam keadaan ngantuk. Apa baiknya jika dalam keadaan capek dan ngantuk, kita memilih istirahat ataukah melanjutkan shalat malam (shalat tahajud)? Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ يُصَلِّى فَلْيَرْقُدْ حَتَّى يَذْهَبَ عَنْهُ النَّوْمُ ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا صَلَّى وَهُوَ نَاعِسٌ لاَ يَدْرِى لَعَلَّهُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبَّ نَفْسَهُ “Jika salah seorang di antara kalian dalam keadaan mengantuk dalam shalatnya, hendaklah ia tidur terlebih dahulu hingga hilang ngantuknya. Karena jika salah seorang di antara kalian tetap shalat, sedangkan ia dalam keadaan mengantuk, ia tidak akan tahu, mungkin ia bermaksud meminta ampun tetapi ternyata ia malah mencela dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 212 dan Muslim no. 786). Ibnu Hajar memberikan faedah untuk hadits di atas, “Hadits di atas menuntun kita untuk khusyu’ dalam shalat dan menghadirkan hati ketika melakukan ibadah. Hadits tersebut juga mengajarkan untuk menjauhi setiap yang dimakruhkan dalam shalat. Juga bolehnya berdoa dengan doa apa pun tanpa mesti mengkhususkan dengan doa tertentu.” (Fathul Bari, 1: 315) Imam Nawawi juga menjelaskan, “Hadits di atas mengandung beberapa faedah. Di antaranya, dorongan agar khusyu’ dalam shalat dan hendaknya tetap terus semangat dalam melakukan ibadah. Hendaklah yang dalam keadaan ngantuk untuk tidur terlebih dahulu supaya menghilangkan kantuk tersebut. Kalau dilihat ini berlaku umum untuk shalat wajib maupun shalat sunnah, baik shalat tersebut dilakukan di malam maupun siang hari. Inilah pendapat madzhab Syafi’i dan jumhur (mayoritas) ulama. Akan tetapi shalat wajib jangan sampai dikerjakan keluar dari waktunya. Al Qodhi ‘Iyadh berkata bahwa Imam Malik dan sekelompok ulama memaksudkan hadits tersebut adalah untuk shalat malam. Karena shalat malam dipastikan diserang kantuk, umumnya seperti itu.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 67-68). Syaikh Musthofa Al Bugho menyatakan bahwa hadits di atas menjelaskan terlarangnya memaksakan diri dalam ibadah dan bersikap berlebih-lebihan. Jika seseorang berlebih-lebihan dalam ibadah, ia tidak bisa menggapai tujuan, malah dapat yang sebaliknya, yaitu mendapatkan dosa. (Nuzhatul Muttaqin, hal. 88). Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 11 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsshalat malam shalat tahajud
Seringkali kita melakukan shalat malam dalam keadaan ngantuk. Apa baiknya jika dalam keadaan capek dan ngantuk, kita memilih istirahat ataukah melanjutkan shalat malam (shalat tahajud)? Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ يُصَلِّى فَلْيَرْقُدْ حَتَّى يَذْهَبَ عَنْهُ النَّوْمُ ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا صَلَّى وَهُوَ نَاعِسٌ لاَ يَدْرِى لَعَلَّهُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبَّ نَفْسَهُ “Jika salah seorang di antara kalian dalam keadaan mengantuk dalam shalatnya, hendaklah ia tidur terlebih dahulu hingga hilang ngantuknya. Karena jika salah seorang di antara kalian tetap shalat, sedangkan ia dalam keadaan mengantuk, ia tidak akan tahu, mungkin ia bermaksud meminta ampun tetapi ternyata ia malah mencela dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 212 dan Muslim no. 786). Ibnu Hajar memberikan faedah untuk hadits di atas, “Hadits di atas menuntun kita untuk khusyu’ dalam shalat dan menghadirkan hati ketika melakukan ibadah. Hadits tersebut juga mengajarkan untuk menjauhi setiap yang dimakruhkan dalam shalat. Juga bolehnya berdoa dengan doa apa pun tanpa mesti mengkhususkan dengan doa tertentu.” (Fathul Bari, 1: 315) Imam Nawawi juga menjelaskan, “Hadits di atas mengandung beberapa faedah. Di antaranya, dorongan agar khusyu’ dalam shalat dan hendaknya tetap terus semangat dalam melakukan ibadah. Hendaklah yang dalam keadaan ngantuk untuk tidur terlebih dahulu supaya menghilangkan kantuk tersebut. Kalau dilihat ini berlaku umum untuk shalat wajib maupun shalat sunnah, baik shalat tersebut dilakukan di malam maupun siang hari. Inilah pendapat madzhab Syafi’i dan jumhur (mayoritas) ulama. Akan tetapi shalat wajib jangan sampai dikerjakan keluar dari waktunya. Al Qodhi ‘Iyadh berkata bahwa Imam Malik dan sekelompok ulama memaksudkan hadits tersebut adalah untuk shalat malam. Karena shalat malam dipastikan diserang kantuk, umumnya seperti itu.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 67-68). Syaikh Musthofa Al Bugho menyatakan bahwa hadits di atas menjelaskan terlarangnya memaksakan diri dalam ibadah dan bersikap berlebih-lebihan. Jika seseorang berlebih-lebihan dalam ibadah, ia tidak bisa menggapai tujuan, malah dapat yang sebaliknya, yaitu mendapatkan dosa. (Nuzhatul Muttaqin, hal. 88). Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 11 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsshalat malam shalat tahajud


Seringkali kita melakukan shalat malam dalam keadaan ngantuk. Apa baiknya jika dalam keadaan capek dan ngantuk, kita memilih istirahat ataukah melanjutkan shalat malam (shalat tahajud)? Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ يُصَلِّى فَلْيَرْقُدْ حَتَّى يَذْهَبَ عَنْهُ النَّوْمُ ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا صَلَّى وَهُوَ نَاعِسٌ لاَ يَدْرِى لَعَلَّهُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبَّ نَفْسَهُ “Jika salah seorang di antara kalian dalam keadaan mengantuk dalam shalatnya, hendaklah ia tidur terlebih dahulu hingga hilang ngantuknya. Karena jika salah seorang di antara kalian tetap shalat, sedangkan ia dalam keadaan mengantuk, ia tidak akan tahu, mungkin ia bermaksud meminta ampun tetapi ternyata ia malah mencela dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 212 dan Muslim no. 786). Ibnu Hajar memberikan faedah untuk hadits di atas, “Hadits di atas menuntun kita untuk khusyu’ dalam shalat dan menghadirkan hati ketika melakukan ibadah. Hadits tersebut juga mengajarkan untuk menjauhi setiap yang dimakruhkan dalam shalat. Juga bolehnya berdoa dengan doa apa pun tanpa mesti mengkhususkan dengan doa tertentu.” (Fathul Bari, 1: 315) Imam Nawawi juga menjelaskan, “Hadits di atas mengandung beberapa faedah. Di antaranya, dorongan agar khusyu’ dalam shalat dan hendaknya tetap terus semangat dalam melakukan ibadah. Hendaklah yang dalam keadaan ngantuk untuk tidur terlebih dahulu supaya menghilangkan kantuk tersebut. Kalau dilihat ini berlaku umum untuk shalat wajib maupun shalat sunnah, baik shalat tersebut dilakukan di malam maupun siang hari. Inilah pendapat madzhab Syafi’i dan jumhur (mayoritas) ulama. Akan tetapi shalat wajib jangan sampai dikerjakan keluar dari waktunya. Al Qodhi ‘Iyadh berkata bahwa Imam Malik dan sekelompok ulama memaksudkan hadits tersebut adalah untuk shalat malam. Karena shalat malam dipastikan diserang kantuk, umumnya seperti itu.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 67-68). Syaikh Musthofa Al Bugho menyatakan bahwa hadits di atas menjelaskan terlarangnya memaksakan diri dalam ibadah dan bersikap berlebih-lebihan. Jika seseorang berlebih-lebihan dalam ibadah, ia tidak bisa menggapai tujuan, malah dapat yang sebaliknya, yaitu mendapatkan dosa. (Nuzhatul Muttaqin, hal. 88). Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 11 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsshalat malam shalat tahajud

Puasa Syawal Hendaknya Disembunyikan

Untuk amalan sunnah, hendaknya disembunyikan rapat-rapat. Ini berlaku pula untuk puasa Syawal. Sedangkan amalan wajib memang ditampakkan di hadapan orang lain. Lihat contoh para salaf berikut ini … Jika Ibrohim bin Ad-ham diajak makan (padahal ia sedang puasa), ia pun ikut makan dan ia tidak mengatakan, “Maaf, saya sedang puasa”. Dalam rangka menyembunyikan amalan puasa sunnah, sebagian salaf senang berhias agar tidak nampak lemas atau lesu karena puasa. Mereka menganjurkan untuk menyisir rambut dan memakai minyak di rambut atau kulit di kala itu. Ibnu ‘Abbas mengatakan, إِذَا كَانَ صَوْمُ أَحَدِكُمْ فَلْيُصْبِحْ دَهِينًا مُتَرَجِّلاً “Jika salah seorang di antara kalian berpuasa, maka hendaklah ia memakai minyak-minyakan dan menyisir rambutnya.” Disebutkan oleh Al Bukhari dalam kitab Shahihnya tanpa sanad (secara mu’allaq). Daud bin Abi Hindi berpuasa selama 40 tahun dan tidak ada satupun orang, termasuk keluarganya yang mengetahuinya. Ia adalah seorang penjual sutera di pasar. Di pagi hari, ia keluar ke pasar sambil membawa sarapan pagi. Dan di tengah jalan menuju pasar, ia pun menyedekahkannya. Kemudian ia pun kembali ke rumahnya pada sore hari, sekaligus berbuka dan makan malam bersama keluarganya. (Lihat Shifatus Shofwah, Ibnul Jauziy, 3: 300) Jadi orang-orang di pasar mengira bahwa ia telah sarapan di rumahnya. Sedangkan orang-orang yang berada di rumah mengira bahwa ia menunaikan sarapan di pasar. Masya Allah, luar biasa trik beliau dalam menyembunyikan amalan. Apa yang memotivasi para salaf menyembunyikan amalan? Dari Sa’ad bin Abi Waqqash, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِىَّ الْغَنِىَّ الْخَفِىَّ “Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, hamba yang hatinya selalu merasa cukup dan yang suka mengasingkan diri.” (HR. Muslim no. 2965). Mengasingkan diri berarti amalannya pun sering tidak ditampakkan pada orang lain. Itulah para ulama, begitu semangatnya mereka dalam menyembunyikan amalan puasanya. Baiknya para pembaca Rumaysho.Com mengulas artikel “Tanda Ikhlas: Berusaha Menyembunyikan Amalan” Namun yang patut diingat adalah perkataan Al Fudhail bin ‘Iyadh di mana ia berkata, تَرْكُ الْعَمَلِ لِأَجْلِ النَّاسِ رِيَاءٌ وَالْعَمَلُ لِأَجْلِ النَّاسِ شِرْكٌ “Meninggalkan amalan karena manusia termasuk riya’ dan beramal karena manusia termasuk syirik.” (Majmu’atul Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 23: 174). Ulama Al Lajnah Ad Daimah ditanya mengenai perkataan Al Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah, yaitu meninggalkan amalan karena manusia adalah riya’ dan beramal karena manusia itu syirik. Kami dan saudara kami biasa meninggalkan amal sunnah karena khawatir pada manusia boleh jadi karena akan jadi bencana bagi diri kami atau merendahkan kami. Atau ada yang meninggalkan amalan karena takut cemoohan saudara yang lain atau takut ditindak secara hukum. Apakah seperti itu termasuk riya’? Lalu bagaimana cara berlepas diri darinya? Jawab dari para ulama Al Lajnah Ad Daimah -Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia-, Pernyataan, beramal karena manusia termasuk syirik. Pernyataan ini benar adanya karena berdasarkan dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah menunjukkan kewajiban ikhlas karena Allah dalam ibadah dan diharamkannya riya’ (pamer amalan). Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebut riya’ dengan syirik ashgor dan perbuatan inilah yang paling dikhawatirkan menghidap pada umatnya. Adapun pernyataan, meninggalkan amalan karena manusia itu riya’, maka itu tidak secara mutlak. Ada perincian dalam hal itu dan intinya tergantung pada niat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap amalan tergantung pada niat. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan.” Jadi niat ini yang jadi patokan, ditambah amalan tersebut harus bersesuaian dengan tuntunnan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini berlaku pada setiap amal. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang beramal tanpa tuntunan dari kami, maka amalan tersebut tertolak.” Jika seseorang meninggalkan amalan yang tidak wajib karena menyangka bahwa hal itu dapat membahayakan dirinya, maka tidak termasuk riya’. Ini termasuk strategi dalam beramal. Begitu pula jika seseorang meninggalkan amalan sunnah di hadapan manusia karena khawatir dipuji yang dapat membahayakan diri atau memudhorotkannya, maka ini bukanlah riya’. Adapun amalan wajib tidak boleh ditinggalkan karena takut dipuji manusia kecuali jika ada udzur syar’i. Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. [Fatwa Al Lajnah Ad Daimah, 1: 768-769, Fatwa ini ditandatangani oleh: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz selaku ketua, Syaikh ‘Abdurrozaq ‘Afifi selaku wakil ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota, Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selaku anggota] Dari penjelasan di atas menunjukkan bahwa amalan sunnah hendaknya disembunyikan rapat-rapat, itu lebih baik. Sedangkan amalan wajib itulah yang ditampakkan. Kalau sengaja seseorang meninggalkan amalan wajib biar tidak disebut riya’, itulah yang bahaya. Adapun rincian yang menarik … Imam Al-Iz bin ‘Abdus Salam telah menjelaskan hukum menyembunyikan amalan kebajikan secara lebih terperinci. Beliau berkata, “Ketaatan (pada Allah) ada tiga: Pertama: Amalan yang disyariatkan untuk ditampakkan seperti adzan, iqomat, ucapan takbir ketika shalat, membaca Qur’an secara jahr dalam shalat jahriyah (Maghrib, Isya’ dan Shubuh, pen), ketika berkhutbah, amar ma’ruf nahi mungkar, mendirikan shalat jum’at dan shalat secara berjamaah, merayakan hari-hari ‘ied, jihad, mengunjungi orang-orang yang sakit, dan mengantar jenazah, maka amalan semacam ini tidak mungkin disembunyikan. Jika pelaku amalan-amalan tersebut takut berbuat riya, maka hendaknya ia berusaha keras untuk menghilangkannya hingga dia bisa ikhlas dalam beramal. Sehingga dengan demikian dia akan mendapatkan pahala amalannya dan juga pahala karena kesungguhannya menghilangkan riya’ tadi, karena amalan-amalan ini maslahatnya juga untuk orang lain. Kedua: Amalan yang jika diamalkan secara sembunyi-sembunyi lebih utama daripada jika ditampakkan. Contohnya seperti membaca Qur’an dengan sir (lirih) dalam shalat siriyah (zhuhur dan ashar, pen), dan berdzikir dalam solat secara perlahan. Maka dengan perlahan lebih baik daripada jika dijahrkan. Ketiga: Amalan yang terkadang disembunyikan dan terkadang ditampakkan seperti amalan sedekah. Jika dia kawatir tertimpa riya’ atau dia tahu bahwasanya biasanya kalau dia nampakan amalannya dia akan riya’, maka amalan (sedekah) tersebut disembunyikan lebih baik daripada jika ditampakkan. Karena Allah Ta’ala berfirman, وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ “Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.” (QS. Al Baqarah: 271) Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 10 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsikhlas puasa syawal

Puasa Syawal Hendaknya Disembunyikan

Untuk amalan sunnah, hendaknya disembunyikan rapat-rapat. Ini berlaku pula untuk puasa Syawal. Sedangkan amalan wajib memang ditampakkan di hadapan orang lain. Lihat contoh para salaf berikut ini … Jika Ibrohim bin Ad-ham diajak makan (padahal ia sedang puasa), ia pun ikut makan dan ia tidak mengatakan, “Maaf, saya sedang puasa”. Dalam rangka menyembunyikan amalan puasa sunnah, sebagian salaf senang berhias agar tidak nampak lemas atau lesu karena puasa. Mereka menganjurkan untuk menyisir rambut dan memakai minyak di rambut atau kulit di kala itu. Ibnu ‘Abbas mengatakan, إِذَا كَانَ صَوْمُ أَحَدِكُمْ فَلْيُصْبِحْ دَهِينًا مُتَرَجِّلاً “Jika salah seorang di antara kalian berpuasa, maka hendaklah ia memakai minyak-minyakan dan menyisir rambutnya.” Disebutkan oleh Al Bukhari dalam kitab Shahihnya tanpa sanad (secara mu’allaq). Daud bin Abi Hindi berpuasa selama 40 tahun dan tidak ada satupun orang, termasuk keluarganya yang mengetahuinya. Ia adalah seorang penjual sutera di pasar. Di pagi hari, ia keluar ke pasar sambil membawa sarapan pagi. Dan di tengah jalan menuju pasar, ia pun menyedekahkannya. Kemudian ia pun kembali ke rumahnya pada sore hari, sekaligus berbuka dan makan malam bersama keluarganya. (Lihat Shifatus Shofwah, Ibnul Jauziy, 3: 300) Jadi orang-orang di pasar mengira bahwa ia telah sarapan di rumahnya. Sedangkan orang-orang yang berada di rumah mengira bahwa ia menunaikan sarapan di pasar. Masya Allah, luar biasa trik beliau dalam menyembunyikan amalan. Apa yang memotivasi para salaf menyembunyikan amalan? Dari Sa’ad bin Abi Waqqash, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِىَّ الْغَنِىَّ الْخَفِىَّ “Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, hamba yang hatinya selalu merasa cukup dan yang suka mengasingkan diri.” (HR. Muslim no. 2965). Mengasingkan diri berarti amalannya pun sering tidak ditampakkan pada orang lain. Itulah para ulama, begitu semangatnya mereka dalam menyembunyikan amalan puasanya. Baiknya para pembaca Rumaysho.Com mengulas artikel “Tanda Ikhlas: Berusaha Menyembunyikan Amalan” Namun yang patut diingat adalah perkataan Al Fudhail bin ‘Iyadh di mana ia berkata, تَرْكُ الْعَمَلِ لِأَجْلِ النَّاسِ رِيَاءٌ وَالْعَمَلُ لِأَجْلِ النَّاسِ شِرْكٌ “Meninggalkan amalan karena manusia termasuk riya’ dan beramal karena manusia termasuk syirik.” (Majmu’atul Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 23: 174). Ulama Al Lajnah Ad Daimah ditanya mengenai perkataan Al Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah, yaitu meninggalkan amalan karena manusia adalah riya’ dan beramal karena manusia itu syirik. Kami dan saudara kami biasa meninggalkan amal sunnah karena khawatir pada manusia boleh jadi karena akan jadi bencana bagi diri kami atau merendahkan kami. Atau ada yang meninggalkan amalan karena takut cemoohan saudara yang lain atau takut ditindak secara hukum. Apakah seperti itu termasuk riya’? Lalu bagaimana cara berlepas diri darinya? Jawab dari para ulama Al Lajnah Ad Daimah -Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia-, Pernyataan, beramal karena manusia termasuk syirik. Pernyataan ini benar adanya karena berdasarkan dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah menunjukkan kewajiban ikhlas karena Allah dalam ibadah dan diharamkannya riya’ (pamer amalan). Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebut riya’ dengan syirik ashgor dan perbuatan inilah yang paling dikhawatirkan menghidap pada umatnya. Adapun pernyataan, meninggalkan amalan karena manusia itu riya’, maka itu tidak secara mutlak. Ada perincian dalam hal itu dan intinya tergantung pada niat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap amalan tergantung pada niat. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan.” Jadi niat ini yang jadi patokan, ditambah amalan tersebut harus bersesuaian dengan tuntunnan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini berlaku pada setiap amal. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang beramal tanpa tuntunan dari kami, maka amalan tersebut tertolak.” Jika seseorang meninggalkan amalan yang tidak wajib karena menyangka bahwa hal itu dapat membahayakan dirinya, maka tidak termasuk riya’. Ini termasuk strategi dalam beramal. Begitu pula jika seseorang meninggalkan amalan sunnah di hadapan manusia karena khawatir dipuji yang dapat membahayakan diri atau memudhorotkannya, maka ini bukanlah riya’. Adapun amalan wajib tidak boleh ditinggalkan karena takut dipuji manusia kecuali jika ada udzur syar’i. Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. [Fatwa Al Lajnah Ad Daimah, 1: 768-769, Fatwa ini ditandatangani oleh: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz selaku ketua, Syaikh ‘Abdurrozaq ‘Afifi selaku wakil ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota, Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selaku anggota] Dari penjelasan di atas menunjukkan bahwa amalan sunnah hendaknya disembunyikan rapat-rapat, itu lebih baik. Sedangkan amalan wajib itulah yang ditampakkan. Kalau sengaja seseorang meninggalkan amalan wajib biar tidak disebut riya’, itulah yang bahaya. Adapun rincian yang menarik … Imam Al-Iz bin ‘Abdus Salam telah menjelaskan hukum menyembunyikan amalan kebajikan secara lebih terperinci. Beliau berkata, “Ketaatan (pada Allah) ada tiga: Pertama: Amalan yang disyariatkan untuk ditampakkan seperti adzan, iqomat, ucapan takbir ketika shalat, membaca Qur’an secara jahr dalam shalat jahriyah (Maghrib, Isya’ dan Shubuh, pen), ketika berkhutbah, amar ma’ruf nahi mungkar, mendirikan shalat jum’at dan shalat secara berjamaah, merayakan hari-hari ‘ied, jihad, mengunjungi orang-orang yang sakit, dan mengantar jenazah, maka amalan semacam ini tidak mungkin disembunyikan. Jika pelaku amalan-amalan tersebut takut berbuat riya, maka hendaknya ia berusaha keras untuk menghilangkannya hingga dia bisa ikhlas dalam beramal. Sehingga dengan demikian dia akan mendapatkan pahala amalannya dan juga pahala karena kesungguhannya menghilangkan riya’ tadi, karena amalan-amalan ini maslahatnya juga untuk orang lain. Kedua: Amalan yang jika diamalkan secara sembunyi-sembunyi lebih utama daripada jika ditampakkan. Contohnya seperti membaca Qur’an dengan sir (lirih) dalam shalat siriyah (zhuhur dan ashar, pen), dan berdzikir dalam solat secara perlahan. Maka dengan perlahan lebih baik daripada jika dijahrkan. Ketiga: Amalan yang terkadang disembunyikan dan terkadang ditampakkan seperti amalan sedekah. Jika dia kawatir tertimpa riya’ atau dia tahu bahwasanya biasanya kalau dia nampakan amalannya dia akan riya’, maka amalan (sedekah) tersebut disembunyikan lebih baik daripada jika ditampakkan. Karena Allah Ta’ala berfirman, وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ “Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.” (QS. Al Baqarah: 271) Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 10 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsikhlas puasa syawal
Untuk amalan sunnah, hendaknya disembunyikan rapat-rapat. Ini berlaku pula untuk puasa Syawal. Sedangkan amalan wajib memang ditampakkan di hadapan orang lain. Lihat contoh para salaf berikut ini … Jika Ibrohim bin Ad-ham diajak makan (padahal ia sedang puasa), ia pun ikut makan dan ia tidak mengatakan, “Maaf, saya sedang puasa”. Dalam rangka menyembunyikan amalan puasa sunnah, sebagian salaf senang berhias agar tidak nampak lemas atau lesu karena puasa. Mereka menganjurkan untuk menyisir rambut dan memakai minyak di rambut atau kulit di kala itu. Ibnu ‘Abbas mengatakan, إِذَا كَانَ صَوْمُ أَحَدِكُمْ فَلْيُصْبِحْ دَهِينًا مُتَرَجِّلاً “Jika salah seorang di antara kalian berpuasa, maka hendaklah ia memakai minyak-minyakan dan menyisir rambutnya.” Disebutkan oleh Al Bukhari dalam kitab Shahihnya tanpa sanad (secara mu’allaq). Daud bin Abi Hindi berpuasa selama 40 tahun dan tidak ada satupun orang, termasuk keluarganya yang mengetahuinya. Ia adalah seorang penjual sutera di pasar. Di pagi hari, ia keluar ke pasar sambil membawa sarapan pagi. Dan di tengah jalan menuju pasar, ia pun menyedekahkannya. Kemudian ia pun kembali ke rumahnya pada sore hari, sekaligus berbuka dan makan malam bersama keluarganya. (Lihat Shifatus Shofwah, Ibnul Jauziy, 3: 300) Jadi orang-orang di pasar mengira bahwa ia telah sarapan di rumahnya. Sedangkan orang-orang yang berada di rumah mengira bahwa ia menunaikan sarapan di pasar. Masya Allah, luar biasa trik beliau dalam menyembunyikan amalan. Apa yang memotivasi para salaf menyembunyikan amalan? Dari Sa’ad bin Abi Waqqash, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِىَّ الْغَنِىَّ الْخَفِىَّ “Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, hamba yang hatinya selalu merasa cukup dan yang suka mengasingkan diri.” (HR. Muslim no. 2965). Mengasingkan diri berarti amalannya pun sering tidak ditampakkan pada orang lain. Itulah para ulama, begitu semangatnya mereka dalam menyembunyikan amalan puasanya. Baiknya para pembaca Rumaysho.Com mengulas artikel “Tanda Ikhlas: Berusaha Menyembunyikan Amalan” Namun yang patut diingat adalah perkataan Al Fudhail bin ‘Iyadh di mana ia berkata, تَرْكُ الْعَمَلِ لِأَجْلِ النَّاسِ رِيَاءٌ وَالْعَمَلُ لِأَجْلِ النَّاسِ شِرْكٌ “Meninggalkan amalan karena manusia termasuk riya’ dan beramal karena manusia termasuk syirik.” (Majmu’atul Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 23: 174). Ulama Al Lajnah Ad Daimah ditanya mengenai perkataan Al Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah, yaitu meninggalkan amalan karena manusia adalah riya’ dan beramal karena manusia itu syirik. Kami dan saudara kami biasa meninggalkan amal sunnah karena khawatir pada manusia boleh jadi karena akan jadi bencana bagi diri kami atau merendahkan kami. Atau ada yang meninggalkan amalan karena takut cemoohan saudara yang lain atau takut ditindak secara hukum. Apakah seperti itu termasuk riya’? Lalu bagaimana cara berlepas diri darinya? Jawab dari para ulama Al Lajnah Ad Daimah -Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia-, Pernyataan, beramal karena manusia termasuk syirik. Pernyataan ini benar adanya karena berdasarkan dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah menunjukkan kewajiban ikhlas karena Allah dalam ibadah dan diharamkannya riya’ (pamer amalan). Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebut riya’ dengan syirik ashgor dan perbuatan inilah yang paling dikhawatirkan menghidap pada umatnya. Adapun pernyataan, meninggalkan amalan karena manusia itu riya’, maka itu tidak secara mutlak. Ada perincian dalam hal itu dan intinya tergantung pada niat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap amalan tergantung pada niat. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan.” Jadi niat ini yang jadi patokan, ditambah amalan tersebut harus bersesuaian dengan tuntunnan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini berlaku pada setiap amal. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang beramal tanpa tuntunan dari kami, maka amalan tersebut tertolak.” Jika seseorang meninggalkan amalan yang tidak wajib karena menyangka bahwa hal itu dapat membahayakan dirinya, maka tidak termasuk riya’. Ini termasuk strategi dalam beramal. Begitu pula jika seseorang meninggalkan amalan sunnah di hadapan manusia karena khawatir dipuji yang dapat membahayakan diri atau memudhorotkannya, maka ini bukanlah riya’. Adapun amalan wajib tidak boleh ditinggalkan karena takut dipuji manusia kecuali jika ada udzur syar’i. Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. [Fatwa Al Lajnah Ad Daimah, 1: 768-769, Fatwa ini ditandatangani oleh: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz selaku ketua, Syaikh ‘Abdurrozaq ‘Afifi selaku wakil ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota, Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selaku anggota] Dari penjelasan di atas menunjukkan bahwa amalan sunnah hendaknya disembunyikan rapat-rapat, itu lebih baik. Sedangkan amalan wajib itulah yang ditampakkan. Kalau sengaja seseorang meninggalkan amalan wajib biar tidak disebut riya’, itulah yang bahaya. Adapun rincian yang menarik … Imam Al-Iz bin ‘Abdus Salam telah menjelaskan hukum menyembunyikan amalan kebajikan secara lebih terperinci. Beliau berkata, “Ketaatan (pada Allah) ada tiga: Pertama: Amalan yang disyariatkan untuk ditampakkan seperti adzan, iqomat, ucapan takbir ketika shalat, membaca Qur’an secara jahr dalam shalat jahriyah (Maghrib, Isya’ dan Shubuh, pen), ketika berkhutbah, amar ma’ruf nahi mungkar, mendirikan shalat jum’at dan shalat secara berjamaah, merayakan hari-hari ‘ied, jihad, mengunjungi orang-orang yang sakit, dan mengantar jenazah, maka amalan semacam ini tidak mungkin disembunyikan. Jika pelaku amalan-amalan tersebut takut berbuat riya, maka hendaknya ia berusaha keras untuk menghilangkannya hingga dia bisa ikhlas dalam beramal. Sehingga dengan demikian dia akan mendapatkan pahala amalannya dan juga pahala karena kesungguhannya menghilangkan riya’ tadi, karena amalan-amalan ini maslahatnya juga untuk orang lain. Kedua: Amalan yang jika diamalkan secara sembunyi-sembunyi lebih utama daripada jika ditampakkan. Contohnya seperti membaca Qur’an dengan sir (lirih) dalam shalat siriyah (zhuhur dan ashar, pen), dan berdzikir dalam solat secara perlahan. Maka dengan perlahan lebih baik daripada jika dijahrkan. Ketiga: Amalan yang terkadang disembunyikan dan terkadang ditampakkan seperti amalan sedekah. Jika dia kawatir tertimpa riya’ atau dia tahu bahwasanya biasanya kalau dia nampakan amalannya dia akan riya’, maka amalan (sedekah) tersebut disembunyikan lebih baik daripada jika ditampakkan. Karena Allah Ta’ala berfirman, وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ “Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.” (QS. Al Baqarah: 271) Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 10 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsikhlas puasa syawal


Untuk amalan sunnah, hendaknya disembunyikan rapat-rapat. Ini berlaku pula untuk puasa Syawal. Sedangkan amalan wajib memang ditampakkan di hadapan orang lain. Lihat contoh para salaf berikut ini … Jika Ibrohim bin Ad-ham diajak makan (padahal ia sedang puasa), ia pun ikut makan dan ia tidak mengatakan, “Maaf, saya sedang puasa”. Dalam rangka menyembunyikan amalan puasa sunnah, sebagian salaf senang berhias agar tidak nampak lemas atau lesu karena puasa. Mereka menganjurkan untuk menyisir rambut dan memakai minyak di rambut atau kulit di kala itu. Ibnu ‘Abbas mengatakan, إِذَا كَانَ صَوْمُ أَحَدِكُمْ فَلْيُصْبِحْ دَهِينًا مُتَرَجِّلاً “Jika salah seorang di antara kalian berpuasa, maka hendaklah ia memakai minyak-minyakan dan menyisir rambutnya.” Disebutkan oleh Al Bukhari dalam kitab Shahihnya tanpa sanad (secara mu’allaq). Daud bin Abi Hindi berpuasa selama 40 tahun dan tidak ada satupun orang, termasuk keluarganya yang mengetahuinya. Ia adalah seorang penjual sutera di pasar. Di pagi hari, ia keluar ke pasar sambil membawa sarapan pagi. Dan di tengah jalan menuju pasar, ia pun menyedekahkannya. Kemudian ia pun kembali ke rumahnya pada sore hari, sekaligus berbuka dan makan malam bersama keluarganya. (Lihat Shifatus Shofwah, Ibnul Jauziy, 3: 300) Jadi orang-orang di pasar mengira bahwa ia telah sarapan di rumahnya. Sedangkan orang-orang yang berada di rumah mengira bahwa ia menunaikan sarapan di pasar. Masya Allah, luar biasa trik beliau dalam menyembunyikan amalan. Apa yang memotivasi para salaf menyembunyikan amalan? Dari Sa’ad bin Abi Waqqash, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِىَّ الْغَنِىَّ الْخَفِىَّ “Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, hamba yang hatinya selalu merasa cukup dan yang suka mengasingkan diri.” (HR. Muslim no. 2965). Mengasingkan diri berarti amalannya pun sering tidak ditampakkan pada orang lain. Itulah para ulama, begitu semangatnya mereka dalam menyembunyikan amalan puasanya. Baiknya para pembaca Rumaysho.Com mengulas artikel “Tanda Ikhlas: Berusaha Menyembunyikan Amalan” Namun yang patut diingat adalah perkataan Al Fudhail bin ‘Iyadh di mana ia berkata, تَرْكُ الْعَمَلِ لِأَجْلِ النَّاسِ رِيَاءٌ وَالْعَمَلُ لِأَجْلِ النَّاسِ شِرْكٌ “Meninggalkan amalan karena manusia termasuk riya’ dan beramal karena manusia termasuk syirik.” (Majmu’atul Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 23: 174). Ulama Al Lajnah Ad Daimah ditanya mengenai perkataan Al Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah, yaitu meninggalkan amalan karena manusia adalah riya’ dan beramal karena manusia itu syirik. Kami dan saudara kami biasa meninggalkan amal sunnah karena khawatir pada manusia boleh jadi karena akan jadi bencana bagi diri kami atau merendahkan kami. Atau ada yang meninggalkan amalan karena takut cemoohan saudara yang lain atau takut ditindak secara hukum. Apakah seperti itu termasuk riya’? Lalu bagaimana cara berlepas diri darinya? Jawab dari para ulama Al Lajnah Ad Daimah -Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia-, Pernyataan, beramal karena manusia termasuk syirik. Pernyataan ini benar adanya karena berdasarkan dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah menunjukkan kewajiban ikhlas karena Allah dalam ibadah dan diharamkannya riya’ (pamer amalan). Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebut riya’ dengan syirik ashgor dan perbuatan inilah yang paling dikhawatirkan menghidap pada umatnya. Adapun pernyataan, meninggalkan amalan karena manusia itu riya’, maka itu tidak secara mutlak. Ada perincian dalam hal itu dan intinya tergantung pada niat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap amalan tergantung pada niat. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan.” Jadi niat ini yang jadi patokan, ditambah amalan tersebut harus bersesuaian dengan tuntunnan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini berlaku pada setiap amal. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang beramal tanpa tuntunan dari kami, maka amalan tersebut tertolak.” Jika seseorang meninggalkan amalan yang tidak wajib karena menyangka bahwa hal itu dapat membahayakan dirinya, maka tidak termasuk riya’. Ini termasuk strategi dalam beramal. Begitu pula jika seseorang meninggalkan amalan sunnah di hadapan manusia karena khawatir dipuji yang dapat membahayakan diri atau memudhorotkannya, maka ini bukanlah riya’. Adapun amalan wajib tidak boleh ditinggalkan karena takut dipuji manusia kecuali jika ada udzur syar’i. Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. [Fatwa Al Lajnah Ad Daimah, 1: 768-769, Fatwa ini ditandatangani oleh: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz selaku ketua, Syaikh ‘Abdurrozaq ‘Afifi selaku wakil ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota, Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selaku anggota] Dari penjelasan di atas menunjukkan bahwa amalan sunnah hendaknya disembunyikan rapat-rapat, itu lebih baik. Sedangkan amalan wajib itulah yang ditampakkan. Kalau sengaja seseorang meninggalkan amalan wajib biar tidak disebut riya’, itulah yang bahaya. Adapun rincian yang menarik … Imam Al-Iz bin ‘Abdus Salam telah menjelaskan hukum menyembunyikan amalan kebajikan secara lebih terperinci. Beliau berkata, “Ketaatan (pada Allah) ada tiga: Pertama: Amalan yang disyariatkan untuk ditampakkan seperti adzan, iqomat, ucapan takbir ketika shalat, membaca Qur’an secara jahr dalam shalat jahriyah (Maghrib, Isya’ dan Shubuh, pen), ketika berkhutbah, amar ma’ruf nahi mungkar, mendirikan shalat jum’at dan shalat secara berjamaah, merayakan hari-hari ‘ied, jihad, mengunjungi orang-orang yang sakit, dan mengantar jenazah, maka amalan semacam ini tidak mungkin disembunyikan. Jika pelaku amalan-amalan tersebut takut berbuat riya, maka hendaknya ia berusaha keras untuk menghilangkannya hingga dia bisa ikhlas dalam beramal. Sehingga dengan demikian dia akan mendapatkan pahala amalannya dan juga pahala karena kesungguhannya menghilangkan riya’ tadi, karena amalan-amalan ini maslahatnya juga untuk orang lain. Kedua: Amalan yang jika diamalkan secara sembunyi-sembunyi lebih utama daripada jika ditampakkan. Contohnya seperti membaca Qur’an dengan sir (lirih) dalam shalat siriyah (zhuhur dan ashar, pen), dan berdzikir dalam solat secara perlahan. Maka dengan perlahan lebih baik daripada jika dijahrkan. Ketiga: Amalan yang terkadang disembunyikan dan terkadang ditampakkan seperti amalan sedekah. Jika dia kawatir tertimpa riya’ atau dia tahu bahwasanya biasanya kalau dia nampakan amalannya dia akan riya’, maka amalan (sedekah) tersebut disembunyikan lebih baik daripada jika ditampakkan. Karena Allah Ta’ala berfirman, وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ “Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.” (QS. Al Baqarah: 271) Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 10 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsikhlas puasa syawal

Resah Akan Nasib Amalnya

Resah Akan Nasib Amalnya Allah berfirman, إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Allah hanya akan menerima amal dari orang yang bertaqwa.” (QS. Al-Maidah: 27) Ayat ini menjelaskan bahwa orang yang diterima amalnya berarti dia telah menjadi orang yang bertaqwa di sisi Allah. Seorang ulama mengatakan, لو علمتُ بأنَّ اللَّهَ قبلَ منَي ركعتينِ كانَ أحبَّ إليَّ من كذا وكذا “Andai aku tahu Allah menerima dariku shalat dua rakaat saja, itu lebih aku cintai dari pada harta yang sangat banyak.” Mengapa mereka merasa sangat bahagia hanya dengan diterimanya satu amal? Karena berarti mereka sudah dianggap bertaqwa oleh Allah. Akan tetapi, yang perlu kita renungkan, tidak ada satupun manusia yang tahu apakah Allah menerima amalnya ataukah tidak. Karena itulah, orang-orang soleh selalu resah akan nasib amalnya. Seorang ulama, Malik bin Dinar mengatakan, ودِدتُ أنَّ اللَّهَ إذا جمعَ الخلائقَ يقولُ لي: يا مالكُ، فأقولُ: لبيَّكَ، فيأذنُ لي أن أسجدَ بينَ يديهِ سجدةً فأعرفُ أنه قد رضيَ عني، ثم يقولُ: يا مالكُ، كنْ ترابًا اليومَ، فأكونُ ترابًا Saya membayangkan, ketika Allah mengumpulkan seluruh makhluk, kemudian dia memanggilku, ’Hai Malik’ ’Saya sambut panggilan-Mu’ jawabku. Kemudian Dia mengizinkan aku untuk sujud di depan-Nya. Sehingga berarti aku tahu Dia telah meridhaiku. Kemudian Dia berfirman, ’Hai Malik, sekarang, jadilah debu.’ Kemudian aku jadi debu. (Tafsir Ibnu Rajab, 1/242) Kita tidak tahu apakah Allah sedang murka kepada kita ataukah ridha kepada kita… Barangkali dia sedang marah kepada kita sementara kita tenang-tenang saja…

Resah Akan Nasib Amalnya

Resah Akan Nasib Amalnya Allah berfirman, إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Allah hanya akan menerima amal dari orang yang bertaqwa.” (QS. Al-Maidah: 27) Ayat ini menjelaskan bahwa orang yang diterima amalnya berarti dia telah menjadi orang yang bertaqwa di sisi Allah. Seorang ulama mengatakan, لو علمتُ بأنَّ اللَّهَ قبلَ منَي ركعتينِ كانَ أحبَّ إليَّ من كذا وكذا “Andai aku tahu Allah menerima dariku shalat dua rakaat saja, itu lebih aku cintai dari pada harta yang sangat banyak.” Mengapa mereka merasa sangat bahagia hanya dengan diterimanya satu amal? Karena berarti mereka sudah dianggap bertaqwa oleh Allah. Akan tetapi, yang perlu kita renungkan, tidak ada satupun manusia yang tahu apakah Allah menerima amalnya ataukah tidak. Karena itulah, orang-orang soleh selalu resah akan nasib amalnya. Seorang ulama, Malik bin Dinar mengatakan, ودِدتُ أنَّ اللَّهَ إذا جمعَ الخلائقَ يقولُ لي: يا مالكُ، فأقولُ: لبيَّكَ، فيأذنُ لي أن أسجدَ بينَ يديهِ سجدةً فأعرفُ أنه قد رضيَ عني، ثم يقولُ: يا مالكُ، كنْ ترابًا اليومَ، فأكونُ ترابًا Saya membayangkan, ketika Allah mengumpulkan seluruh makhluk, kemudian dia memanggilku, ’Hai Malik’ ’Saya sambut panggilan-Mu’ jawabku. Kemudian Dia mengizinkan aku untuk sujud di depan-Nya. Sehingga berarti aku tahu Dia telah meridhaiku. Kemudian Dia berfirman, ’Hai Malik, sekarang, jadilah debu.’ Kemudian aku jadi debu. (Tafsir Ibnu Rajab, 1/242) Kita tidak tahu apakah Allah sedang murka kepada kita ataukah ridha kepada kita… Barangkali dia sedang marah kepada kita sementara kita tenang-tenang saja…
Resah Akan Nasib Amalnya Allah berfirman, إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Allah hanya akan menerima amal dari orang yang bertaqwa.” (QS. Al-Maidah: 27) Ayat ini menjelaskan bahwa orang yang diterima amalnya berarti dia telah menjadi orang yang bertaqwa di sisi Allah. Seorang ulama mengatakan, لو علمتُ بأنَّ اللَّهَ قبلَ منَي ركعتينِ كانَ أحبَّ إليَّ من كذا وكذا “Andai aku tahu Allah menerima dariku shalat dua rakaat saja, itu lebih aku cintai dari pada harta yang sangat banyak.” Mengapa mereka merasa sangat bahagia hanya dengan diterimanya satu amal? Karena berarti mereka sudah dianggap bertaqwa oleh Allah. Akan tetapi, yang perlu kita renungkan, tidak ada satupun manusia yang tahu apakah Allah menerima amalnya ataukah tidak. Karena itulah, orang-orang soleh selalu resah akan nasib amalnya. Seorang ulama, Malik bin Dinar mengatakan, ودِدتُ أنَّ اللَّهَ إذا جمعَ الخلائقَ يقولُ لي: يا مالكُ، فأقولُ: لبيَّكَ، فيأذنُ لي أن أسجدَ بينَ يديهِ سجدةً فأعرفُ أنه قد رضيَ عني، ثم يقولُ: يا مالكُ، كنْ ترابًا اليومَ، فأكونُ ترابًا Saya membayangkan, ketika Allah mengumpulkan seluruh makhluk, kemudian dia memanggilku, ’Hai Malik’ ’Saya sambut panggilan-Mu’ jawabku. Kemudian Dia mengizinkan aku untuk sujud di depan-Nya. Sehingga berarti aku tahu Dia telah meridhaiku. Kemudian Dia berfirman, ’Hai Malik, sekarang, jadilah debu.’ Kemudian aku jadi debu. (Tafsir Ibnu Rajab, 1/242) Kita tidak tahu apakah Allah sedang murka kepada kita ataukah ridha kepada kita… Barangkali dia sedang marah kepada kita sementara kita tenang-tenang saja…


Resah Akan Nasib Amalnya Allah berfirman, إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Allah hanya akan menerima amal dari orang yang bertaqwa.” (QS. Al-Maidah: 27) Ayat ini menjelaskan bahwa orang yang diterima amalnya berarti dia telah menjadi orang yang bertaqwa di sisi Allah. Seorang ulama mengatakan, لو علمتُ بأنَّ اللَّهَ قبلَ منَي ركعتينِ كانَ أحبَّ إليَّ من كذا وكذا “Andai aku tahu Allah menerima dariku shalat dua rakaat saja, itu lebih aku cintai dari pada harta yang sangat banyak.” Mengapa mereka merasa sangat bahagia hanya dengan diterimanya satu amal? Karena berarti mereka sudah dianggap bertaqwa oleh Allah. Akan tetapi, yang perlu kita renungkan, tidak ada satupun manusia yang tahu apakah Allah menerima amalnya ataukah tidak. Karena itulah, orang-orang soleh selalu resah akan nasib amalnya. Seorang ulama, Malik bin Dinar mengatakan, ودِدتُ أنَّ اللَّهَ إذا جمعَ الخلائقَ يقولُ لي: يا مالكُ، فأقولُ: لبيَّكَ، فيأذنُ لي أن أسجدَ بينَ يديهِ سجدةً فأعرفُ أنه قد رضيَ عني، ثم يقولُ: يا مالكُ، كنْ ترابًا اليومَ، فأكونُ ترابًا Saya membayangkan, ketika Allah mengumpulkan seluruh makhluk, kemudian dia memanggilku, ’Hai Malik’ ’Saya sambut panggilan-Mu’ jawabku. Kemudian Dia mengizinkan aku untuk sujud di depan-Nya. Sehingga berarti aku tahu Dia telah meridhaiku. Kemudian Dia berfirman, ’Hai Malik, sekarang, jadilah debu.’ Kemudian aku jadi debu. (Tafsir Ibnu Rajab, 1/242) Kita tidak tahu apakah Allah sedang murka kepada kita ataukah ridha kepada kita… Barangkali dia sedang marah kepada kita sementara kita tenang-tenang saja…

Duka + Duka = Bahagia

Duka + Duka = Bahagia Ketika para pemanah mulai tergiur untuk mengambil ghanimah yang ditinggalkan orang-orang musyrik, pasukan kafir di bawah komando Khalid bin Walid berputar dan menguasai posisi yang sebelumnya diduduki para pemanah muslimin. Kaum muslimin terkepung dari dua arah, arah depan dan belakang, hingga terbunuh puluhan kaum muslimin. Allah abadikan peristiwa menegangkan itu melalui firman-Nya, وَلَقَدْ صَدَقَكُمُ اللَّهُ وَعْدَهُ إِذْ تَحُسُّونَهُمْ بِإِذْنِهِ حَتَّى إِذَا فَشِلْتُمْ وَتَنَازَعْتُمْ فِي الْأَمْرِ وَعَصَيْتُمْ مِنْ بَعْدِ مَا أَرَاكُمْ مَا تُحِبُّونَ مِنْكُمْ مَنْ يُرِيدُ الدُّنْيَا وَمِنْكُمْ مَنْ يُرِيدُ الْآخِرَةَ ثُمَّ صَرَفَكُمْ عَنْهُمْ لِيَبْتَلِيَكُمْ وَلَقَدْ عَفَا عَنْكُمْ وَاللَّهُ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ sesungguhnya Allah telah memenuhi janji-Nya kepada kamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya sampai pada sa’at kamu lemah dan berselisih dalam urusan itu dan mendurhakai perintah (Rasul) sesudah Allah memperlihatkan kepadamu apa yang kamu sukai. Di ANTARA KALIAN ADA ORANG YANG MENGHENDAKI DUNIA DAN DIANTARA KAMU ADA ORANG YANG MENGHENDAKI AKHIRAT. Kemudian Allah memalingkan kamu dari mereka untuk menguji kamu, dan sesunguhnya Allah telah mema’afkan kamu. Dan Allah mempunyai karunia (yang dilimpahkan) atas orang orang yang beriman. (QS. Ali Imran: 152) Kesedihan menyelimuti kaum muslimin atas musibah ini. Allah menguji mereka dengan wafatnya puluhan saudara mereka. Namun ada musibah yang lebih besar dari itu semua. Di tengah mereka kerepotan menghadapi musuh dari depan dan belakang, tiba-tiba Ibnu Qamiah, salah satu pasukan musyrik berteriak, “Aku telah membunuh Muhammad…” “Aku telah membunuh Muhammad…”. Seketika hiruk pikuk perang yang sedang berkecamuk langsung berhenti. Kesedihan makin mendalam dialami para sahabat. Membuat mereka lupa akan kesedihan yang pertama. Sementara orang musyrik begitu bangga karena sasaran utama mereka telah terbunuh. Abu Sufyan yang kala itu memimpin pasukan musyrikin Quraisy, naik ke atas bukit dan meneriakkan, “Apakah Muhammad masih hidup?” “Apakah Ibnu Abi Quhafah (Abu Bakr) masih hidup?” “Apakah Umar bin Khatab masih hidup?” Namun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta para sahabat untuk diam. Akan tetapi, Umar tidak bisa menahan emosinya dan meneriakkan, يا عدو الله، إن الذين ذكرتهم أحياء، وقد أبقي الله ما يسوءك “Wahai musuh Allah, orang-orang yang kau sebutkan semua masih hidup. Allah akan tetap membuatmu sedih.” Kemudian Abu Sufyan memanggil Umar untuk menemuinya, Nabi-pun menyuruhnya untuk menghadap. “Jawab dengan jujur wahai Umar, apakah kami telah berhasil membunuh Muhammad?” tanya Abu Sufyan. “Demi Allah, tidak. Beliau juga mendengarkan ucapanmu saat ini.” Komentar Abu Sufyan, أنت أصدق عندي من ابن قَمِئَة “Bagiku Kamu lebih jujur dari pada Ibnu Qamiah.” Seketika, wajah kegembiraan menghiasi para sahabat. Melupakan semua musibah yang mereka alami dengan ‘kekalahan’ mereka di perang Uhud. Bagi para sahabat, wafatnya 70 orang muslim jauh lebih ringan dari pada wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika berita wafatnya beliau hanya isu dusta, mereka merasa sangat bahagia. Di lanjutan ayat di atas, Allah berfirman, إِذْ تُصْعِدُونَ وَلَا تَلْوُونَ عَلَى أَحَدٍ وَالرَّسُولُ يَدْعُوكُمْ فِي أُخْرَاكُمْ فَأَثَابَكُمْ غَمًّا بِغَمٍّ لِكَيْلَا تَحْزَنُوا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلَا مَا أَصَابَكُمْ وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ (Ingatlah) ketika kamu lari dan tidak menoleh kepada seseorangpun, sedang Rasul yang berada di antara kawan-kawanmu yang lain memanggil kamu, karena itu Allah MENIMPAKAN ATAS KAMU KESEDIHAN ATAS KESEDIHAN, supaya kamu jangan bersedih hati terhadap apa yang luput dari pada kamu dan terhadap apa yang menimpa kamu. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Ali Imran: 153) Cinta Mereka kepada Nabi Kabar wafatnya Rasulullah ternyata tercium sampai Madinah. Sepulang perang uhud, para wanita penduduk Madinah menanti kepastian kabar tentang beliau. Berikut sepenggal kejadian luar biasa yang menunjukkan kecintaan mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Pertama, Ketika sebagian pasukan Uhud telah memasuki Madinah, mereka dihadang seorang wanita dari Bani Dinar. Dia terus bertanya, “Bagaimana keadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” “Suami anda meninggal.” Sahut pasukan Uhud. “Bagaimana keadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” tanya wanita ini. “Ayah anda meninggal.” Pasukan uhud memberitakan. “Bagaimana keadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” tanya wanita ini. “Saudara anda meninggal.” Pasukan uhud memberitakan. Tapi dia tetap bertanya, “Bagaimana keadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” “Beliau baik-baik saja, wahai Ummu Fulan. Walhamdulillah…, seperti yang anda harapkan.” Jawab para pasukan. Dengan ikhlas, wanita ini mengatakan, كل مصيبة بعدك جَلَلٌ ـ تريد صغيرة Semua musibah selama anda selamat, itu ringan. (ar-Rakhiq al-Makhtum, 256) Kedua, Ummu Sa’d bin Muadz menyusul beliau sambil berlari. Ketika itu, tali kekang tunggangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang dipegang Sa’ad bin Muadz. “Ya Rasulullah, itu ibuku.” Kata Sa’ad. Beliaupun berhenti untuk menemuinya. Setelah dekat, beliau menyampaikan bela sungkawa atas wafatnya putranya, Amr bin Muadz. Dengan tabah beliau mengatakan, أما إذ رأيتك سالماً فقد اشتويت المصيبة “Selama saya melihat anda selamat, saya anggap ringan semua musibah.” (ar-Rakhiq al-Makhtum, 256) Allahu akbar, tanda cinta yang luar biasa. Mengalahkan rasa cinta kepada suaminya, ayahnya, saudaranya, termasuk anaknya. Kesedihan mereka sirna, ketika mereka mendengar bahwa musibah kedua yang jauh lebih besar, ternyata hanya isu yang tidak nyata.

Duka + Duka = Bahagia

Duka + Duka = Bahagia Ketika para pemanah mulai tergiur untuk mengambil ghanimah yang ditinggalkan orang-orang musyrik, pasukan kafir di bawah komando Khalid bin Walid berputar dan menguasai posisi yang sebelumnya diduduki para pemanah muslimin. Kaum muslimin terkepung dari dua arah, arah depan dan belakang, hingga terbunuh puluhan kaum muslimin. Allah abadikan peristiwa menegangkan itu melalui firman-Nya, وَلَقَدْ صَدَقَكُمُ اللَّهُ وَعْدَهُ إِذْ تَحُسُّونَهُمْ بِإِذْنِهِ حَتَّى إِذَا فَشِلْتُمْ وَتَنَازَعْتُمْ فِي الْأَمْرِ وَعَصَيْتُمْ مِنْ بَعْدِ مَا أَرَاكُمْ مَا تُحِبُّونَ مِنْكُمْ مَنْ يُرِيدُ الدُّنْيَا وَمِنْكُمْ مَنْ يُرِيدُ الْآخِرَةَ ثُمَّ صَرَفَكُمْ عَنْهُمْ لِيَبْتَلِيَكُمْ وَلَقَدْ عَفَا عَنْكُمْ وَاللَّهُ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ sesungguhnya Allah telah memenuhi janji-Nya kepada kamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya sampai pada sa’at kamu lemah dan berselisih dalam urusan itu dan mendurhakai perintah (Rasul) sesudah Allah memperlihatkan kepadamu apa yang kamu sukai. Di ANTARA KALIAN ADA ORANG YANG MENGHENDAKI DUNIA DAN DIANTARA KAMU ADA ORANG YANG MENGHENDAKI AKHIRAT. Kemudian Allah memalingkan kamu dari mereka untuk menguji kamu, dan sesunguhnya Allah telah mema’afkan kamu. Dan Allah mempunyai karunia (yang dilimpahkan) atas orang orang yang beriman. (QS. Ali Imran: 152) Kesedihan menyelimuti kaum muslimin atas musibah ini. Allah menguji mereka dengan wafatnya puluhan saudara mereka. Namun ada musibah yang lebih besar dari itu semua. Di tengah mereka kerepotan menghadapi musuh dari depan dan belakang, tiba-tiba Ibnu Qamiah, salah satu pasukan musyrik berteriak, “Aku telah membunuh Muhammad…” “Aku telah membunuh Muhammad…”. Seketika hiruk pikuk perang yang sedang berkecamuk langsung berhenti. Kesedihan makin mendalam dialami para sahabat. Membuat mereka lupa akan kesedihan yang pertama. Sementara orang musyrik begitu bangga karena sasaran utama mereka telah terbunuh. Abu Sufyan yang kala itu memimpin pasukan musyrikin Quraisy, naik ke atas bukit dan meneriakkan, “Apakah Muhammad masih hidup?” “Apakah Ibnu Abi Quhafah (Abu Bakr) masih hidup?” “Apakah Umar bin Khatab masih hidup?” Namun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta para sahabat untuk diam. Akan tetapi, Umar tidak bisa menahan emosinya dan meneriakkan, يا عدو الله، إن الذين ذكرتهم أحياء، وقد أبقي الله ما يسوءك “Wahai musuh Allah, orang-orang yang kau sebutkan semua masih hidup. Allah akan tetap membuatmu sedih.” Kemudian Abu Sufyan memanggil Umar untuk menemuinya, Nabi-pun menyuruhnya untuk menghadap. “Jawab dengan jujur wahai Umar, apakah kami telah berhasil membunuh Muhammad?” tanya Abu Sufyan. “Demi Allah, tidak. Beliau juga mendengarkan ucapanmu saat ini.” Komentar Abu Sufyan, أنت أصدق عندي من ابن قَمِئَة “Bagiku Kamu lebih jujur dari pada Ibnu Qamiah.” Seketika, wajah kegembiraan menghiasi para sahabat. Melupakan semua musibah yang mereka alami dengan ‘kekalahan’ mereka di perang Uhud. Bagi para sahabat, wafatnya 70 orang muslim jauh lebih ringan dari pada wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika berita wafatnya beliau hanya isu dusta, mereka merasa sangat bahagia. Di lanjutan ayat di atas, Allah berfirman, إِذْ تُصْعِدُونَ وَلَا تَلْوُونَ عَلَى أَحَدٍ وَالرَّسُولُ يَدْعُوكُمْ فِي أُخْرَاكُمْ فَأَثَابَكُمْ غَمًّا بِغَمٍّ لِكَيْلَا تَحْزَنُوا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلَا مَا أَصَابَكُمْ وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ (Ingatlah) ketika kamu lari dan tidak menoleh kepada seseorangpun, sedang Rasul yang berada di antara kawan-kawanmu yang lain memanggil kamu, karena itu Allah MENIMPAKAN ATAS KAMU KESEDIHAN ATAS KESEDIHAN, supaya kamu jangan bersedih hati terhadap apa yang luput dari pada kamu dan terhadap apa yang menimpa kamu. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Ali Imran: 153) Cinta Mereka kepada Nabi Kabar wafatnya Rasulullah ternyata tercium sampai Madinah. Sepulang perang uhud, para wanita penduduk Madinah menanti kepastian kabar tentang beliau. Berikut sepenggal kejadian luar biasa yang menunjukkan kecintaan mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Pertama, Ketika sebagian pasukan Uhud telah memasuki Madinah, mereka dihadang seorang wanita dari Bani Dinar. Dia terus bertanya, “Bagaimana keadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” “Suami anda meninggal.” Sahut pasukan Uhud. “Bagaimana keadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” tanya wanita ini. “Ayah anda meninggal.” Pasukan uhud memberitakan. “Bagaimana keadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” tanya wanita ini. “Saudara anda meninggal.” Pasukan uhud memberitakan. Tapi dia tetap bertanya, “Bagaimana keadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” “Beliau baik-baik saja, wahai Ummu Fulan. Walhamdulillah…, seperti yang anda harapkan.” Jawab para pasukan. Dengan ikhlas, wanita ini mengatakan, كل مصيبة بعدك جَلَلٌ ـ تريد صغيرة Semua musibah selama anda selamat, itu ringan. (ar-Rakhiq al-Makhtum, 256) Kedua, Ummu Sa’d bin Muadz menyusul beliau sambil berlari. Ketika itu, tali kekang tunggangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang dipegang Sa’ad bin Muadz. “Ya Rasulullah, itu ibuku.” Kata Sa’ad. Beliaupun berhenti untuk menemuinya. Setelah dekat, beliau menyampaikan bela sungkawa atas wafatnya putranya, Amr bin Muadz. Dengan tabah beliau mengatakan, أما إذ رأيتك سالماً فقد اشتويت المصيبة “Selama saya melihat anda selamat, saya anggap ringan semua musibah.” (ar-Rakhiq al-Makhtum, 256) Allahu akbar, tanda cinta yang luar biasa. Mengalahkan rasa cinta kepada suaminya, ayahnya, saudaranya, termasuk anaknya. Kesedihan mereka sirna, ketika mereka mendengar bahwa musibah kedua yang jauh lebih besar, ternyata hanya isu yang tidak nyata.
Duka + Duka = Bahagia Ketika para pemanah mulai tergiur untuk mengambil ghanimah yang ditinggalkan orang-orang musyrik, pasukan kafir di bawah komando Khalid bin Walid berputar dan menguasai posisi yang sebelumnya diduduki para pemanah muslimin. Kaum muslimin terkepung dari dua arah, arah depan dan belakang, hingga terbunuh puluhan kaum muslimin. Allah abadikan peristiwa menegangkan itu melalui firman-Nya, وَلَقَدْ صَدَقَكُمُ اللَّهُ وَعْدَهُ إِذْ تَحُسُّونَهُمْ بِإِذْنِهِ حَتَّى إِذَا فَشِلْتُمْ وَتَنَازَعْتُمْ فِي الْأَمْرِ وَعَصَيْتُمْ مِنْ بَعْدِ مَا أَرَاكُمْ مَا تُحِبُّونَ مِنْكُمْ مَنْ يُرِيدُ الدُّنْيَا وَمِنْكُمْ مَنْ يُرِيدُ الْآخِرَةَ ثُمَّ صَرَفَكُمْ عَنْهُمْ لِيَبْتَلِيَكُمْ وَلَقَدْ عَفَا عَنْكُمْ وَاللَّهُ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ sesungguhnya Allah telah memenuhi janji-Nya kepada kamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya sampai pada sa’at kamu lemah dan berselisih dalam urusan itu dan mendurhakai perintah (Rasul) sesudah Allah memperlihatkan kepadamu apa yang kamu sukai. Di ANTARA KALIAN ADA ORANG YANG MENGHENDAKI DUNIA DAN DIANTARA KAMU ADA ORANG YANG MENGHENDAKI AKHIRAT. Kemudian Allah memalingkan kamu dari mereka untuk menguji kamu, dan sesunguhnya Allah telah mema’afkan kamu. Dan Allah mempunyai karunia (yang dilimpahkan) atas orang orang yang beriman. (QS. Ali Imran: 152) Kesedihan menyelimuti kaum muslimin atas musibah ini. Allah menguji mereka dengan wafatnya puluhan saudara mereka. Namun ada musibah yang lebih besar dari itu semua. Di tengah mereka kerepotan menghadapi musuh dari depan dan belakang, tiba-tiba Ibnu Qamiah, salah satu pasukan musyrik berteriak, “Aku telah membunuh Muhammad…” “Aku telah membunuh Muhammad…”. Seketika hiruk pikuk perang yang sedang berkecamuk langsung berhenti. Kesedihan makin mendalam dialami para sahabat. Membuat mereka lupa akan kesedihan yang pertama. Sementara orang musyrik begitu bangga karena sasaran utama mereka telah terbunuh. Abu Sufyan yang kala itu memimpin pasukan musyrikin Quraisy, naik ke atas bukit dan meneriakkan, “Apakah Muhammad masih hidup?” “Apakah Ibnu Abi Quhafah (Abu Bakr) masih hidup?” “Apakah Umar bin Khatab masih hidup?” Namun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta para sahabat untuk diam. Akan tetapi, Umar tidak bisa menahan emosinya dan meneriakkan, يا عدو الله، إن الذين ذكرتهم أحياء، وقد أبقي الله ما يسوءك “Wahai musuh Allah, orang-orang yang kau sebutkan semua masih hidup. Allah akan tetap membuatmu sedih.” Kemudian Abu Sufyan memanggil Umar untuk menemuinya, Nabi-pun menyuruhnya untuk menghadap. “Jawab dengan jujur wahai Umar, apakah kami telah berhasil membunuh Muhammad?” tanya Abu Sufyan. “Demi Allah, tidak. Beliau juga mendengarkan ucapanmu saat ini.” Komentar Abu Sufyan, أنت أصدق عندي من ابن قَمِئَة “Bagiku Kamu lebih jujur dari pada Ibnu Qamiah.” Seketika, wajah kegembiraan menghiasi para sahabat. Melupakan semua musibah yang mereka alami dengan ‘kekalahan’ mereka di perang Uhud. Bagi para sahabat, wafatnya 70 orang muslim jauh lebih ringan dari pada wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika berita wafatnya beliau hanya isu dusta, mereka merasa sangat bahagia. Di lanjutan ayat di atas, Allah berfirman, إِذْ تُصْعِدُونَ وَلَا تَلْوُونَ عَلَى أَحَدٍ وَالرَّسُولُ يَدْعُوكُمْ فِي أُخْرَاكُمْ فَأَثَابَكُمْ غَمًّا بِغَمٍّ لِكَيْلَا تَحْزَنُوا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلَا مَا أَصَابَكُمْ وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ (Ingatlah) ketika kamu lari dan tidak menoleh kepada seseorangpun, sedang Rasul yang berada di antara kawan-kawanmu yang lain memanggil kamu, karena itu Allah MENIMPAKAN ATAS KAMU KESEDIHAN ATAS KESEDIHAN, supaya kamu jangan bersedih hati terhadap apa yang luput dari pada kamu dan terhadap apa yang menimpa kamu. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Ali Imran: 153) Cinta Mereka kepada Nabi Kabar wafatnya Rasulullah ternyata tercium sampai Madinah. Sepulang perang uhud, para wanita penduduk Madinah menanti kepastian kabar tentang beliau. Berikut sepenggal kejadian luar biasa yang menunjukkan kecintaan mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Pertama, Ketika sebagian pasukan Uhud telah memasuki Madinah, mereka dihadang seorang wanita dari Bani Dinar. Dia terus bertanya, “Bagaimana keadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” “Suami anda meninggal.” Sahut pasukan Uhud. “Bagaimana keadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” tanya wanita ini. “Ayah anda meninggal.” Pasukan uhud memberitakan. “Bagaimana keadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” tanya wanita ini. “Saudara anda meninggal.” Pasukan uhud memberitakan. Tapi dia tetap bertanya, “Bagaimana keadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” “Beliau baik-baik saja, wahai Ummu Fulan. Walhamdulillah…, seperti yang anda harapkan.” Jawab para pasukan. Dengan ikhlas, wanita ini mengatakan, كل مصيبة بعدك جَلَلٌ ـ تريد صغيرة Semua musibah selama anda selamat, itu ringan. (ar-Rakhiq al-Makhtum, 256) Kedua, Ummu Sa’d bin Muadz menyusul beliau sambil berlari. Ketika itu, tali kekang tunggangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang dipegang Sa’ad bin Muadz. “Ya Rasulullah, itu ibuku.” Kata Sa’ad. Beliaupun berhenti untuk menemuinya. Setelah dekat, beliau menyampaikan bela sungkawa atas wafatnya putranya, Amr bin Muadz. Dengan tabah beliau mengatakan, أما إذ رأيتك سالماً فقد اشتويت المصيبة “Selama saya melihat anda selamat, saya anggap ringan semua musibah.” (ar-Rakhiq al-Makhtum, 256) Allahu akbar, tanda cinta yang luar biasa. Mengalahkan rasa cinta kepada suaminya, ayahnya, saudaranya, termasuk anaknya. Kesedihan mereka sirna, ketika mereka mendengar bahwa musibah kedua yang jauh lebih besar, ternyata hanya isu yang tidak nyata.


Duka + Duka = Bahagia Ketika para pemanah mulai tergiur untuk mengambil ghanimah yang ditinggalkan orang-orang musyrik, pasukan kafir di bawah komando Khalid bin Walid berputar dan menguasai posisi yang sebelumnya diduduki para pemanah muslimin. Kaum muslimin terkepung dari dua arah, arah depan dan belakang, hingga terbunuh puluhan kaum muslimin. Allah abadikan peristiwa menegangkan itu melalui firman-Nya, وَلَقَدْ صَدَقَكُمُ اللَّهُ وَعْدَهُ إِذْ تَحُسُّونَهُمْ بِإِذْنِهِ حَتَّى إِذَا فَشِلْتُمْ وَتَنَازَعْتُمْ فِي الْأَمْرِ وَعَصَيْتُمْ مِنْ بَعْدِ مَا أَرَاكُمْ مَا تُحِبُّونَ مِنْكُمْ مَنْ يُرِيدُ الدُّنْيَا وَمِنْكُمْ مَنْ يُرِيدُ الْآخِرَةَ ثُمَّ صَرَفَكُمْ عَنْهُمْ لِيَبْتَلِيَكُمْ وَلَقَدْ عَفَا عَنْكُمْ وَاللَّهُ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ sesungguhnya Allah telah memenuhi janji-Nya kepada kamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya sampai pada sa’at kamu lemah dan berselisih dalam urusan itu dan mendurhakai perintah (Rasul) sesudah Allah memperlihatkan kepadamu apa yang kamu sukai. Di ANTARA KALIAN ADA ORANG YANG MENGHENDAKI DUNIA DAN DIANTARA KAMU ADA ORANG YANG MENGHENDAKI AKHIRAT. Kemudian Allah memalingkan kamu dari mereka untuk menguji kamu, dan sesunguhnya Allah telah mema’afkan kamu. Dan Allah mempunyai karunia (yang dilimpahkan) atas orang orang yang beriman. (QS. Ali Imran: 152) Kesedihan menyelimuti kaum muslimin atas musibah ini. Allah menguji mereka dengan wafatnya puluhan saudara mereka. Namun ada musibah yang lebih besar dari itu semua. Di tengah mereka kerepotan menghadapi musuh dari depan dan belakang, tiba-tiba Ibnu Qamiah, salah satu pasukan musyrik berteriak, “Aku telah membunuh Muhammad…” “Aku telah membunuh Muhammad…”. Seketika hiruk pikuk perang yang sedang berkecamuk langsung berhenti. Kesedihan makin mendalam dialami para sahabat. Membuat mereka lupa akan kesedihan yang pertama. Sementara orang musyrik begitu bangga karena sasaran utama mereka telah terbunuh. Abu Sufyan yang kala itu memimpin pasukan musyrikin Quraisy, naik ke atas bukit dan meneriakkan, “Apakah Muhammad masih hidup?” “Apakah Ibnu Abi Quhafah (Abu Bakr) masih hidup?” “Apakah Umar bin Khatab masih hidup?” Namun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta para sahabat untuk diam. Akan tetapi, Umar tidak bisa menahan emosinya dan meneriakkan, يا عدو الله، إن الذين ذكرتهم أحياء، وقد أبقي الله ما يسوءك “Wahai musuh Allah, orang-orang yang kau sebutkan semua masih hidup. Allah akan tetap membuatmu sedih.” Kemudian Abu Sufyan memanggil Umar untuk menemuinya, Nabi-pun menyuruhnya untuk menghadap. “Jawab dengan jujur wahai Umar, apakah kami telah berhasil membunuh Muhammad?” tanya Abu Sufyan. “Demi Allah, tidak. Beliau juga mendengarkan ucapanmu saat ini.” Komentar Abu Sufyan, أنت أصدق عندي من ابن قَمِئَة “Bagiku Kamu lebih jujur dari pada Ibnu Qamiah.” Seketika, wajah kegembiraan menghiasi para sahabat. Melupakan semua musibah yang mereka alami dengan ‘kekalahan’ mereka di perang Uhud. Bagi para sahabat, wafatnya 70 orang muslim jauh lebih ringan dari pada wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika berita wafatnya beliau hanya isu dusta, mereka merasa sangat bahagia. Di lanjutan ayat di atas, Allah berfirman, إِذْ تُصْعِدُونَ وَلَا تَلْوُونَ عَلَى أَحَدٍ وَالرَّسُولُ يَدْعُوكُمْ فِي أُخْرَاكُمْ فَأَثَابَكُمْ غَمًّا بِغَمٍّ لِكَيْلَا تَحْزَنُوا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلَا مَا أَصَابَكُمْ وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ (Ingatlah) ketika kamu lari dan tidak menoleh kepada seseorangpun, sedang Rasul yang berada di antara kawan-kawanmu yang lain memanggil kamu, karena itu Allah MENIMPAKAN ATAS KAMU KESEDIHAN ATAS KESEDIHAN, supaya kamu jangan bersedih hati terhadap apa yang luput dari pada kamu dan terhadap apa yang menimpa kamu. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Ali Imran: 153) Cinta Mereka kepada Nabi Kabar wafatnya Rasulullah ternyata tercium sampai Madinah. Sepulang perang uhud, para wanita penduduk Madinah menanti kepastian kabar tentang beliau. Berikut sepenggal kejadian luar biasa yang menunjukkan kecintaan mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Pertama, Ketika sebagian pasukan Uhud telah memasuki Madinah, mereka dihadang seorang wanita dari Bani Dinar. Dia terus bertanya, “Bagaimana keadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” “Suami anda meninggal.” Sahut pasukan Uhud. “Bagaimana keadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” tanya wanita ini. “Ayah anda meninggal.” Pasukan uhud memberitakan. “Bagaimana keadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” tanya wanita ini. “Saudara anda meninggal.” Pasukan uhud memberitakan. Tapi dia tetap bertanya, “Bagaimana keadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” “Beliau baik-baik saja, wahai Ummu Fulan. Walhamdulillah…, seperti yang anda harapkan.” Jawab para pasukan. Dengan ikhlas, wanita ini mengatakan, كل مصيبة بعدك جَلَلٌ ـ تريد صغيرة Semua musibah selama anda selamat, itu ringan. (ar-Rakhiq al-Makhtum, 256) Kedua, Ummu Sa’d bin Muadz menyusul beliau sambil berlari. Ketika itu, tali kekang tunggangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang dipegang Sa’ad bin Muadz. “Ya Rasulullah, itu ibuku.” Kata Sa’ad. Beliaupun berhenti untuk menemuinya. Setelah dekat, beliau menyampaikan bela sungkawa atas wafatnya putranya, Amr bin Muadz. Dengan tabah beliau mengatakan, أما إذ رأيتك سالماً فقد اشتويت المصيبة “Selama saya melihat anda selamat, saya anggap ringan semua musibah.” (ar-Rakhiq al-Makhtum, 256) Allahu akbar, tanda cinta yang luar biasa. Mengalahkan rasa cinta kepada suaminya, ayahnya, saudaranya, termasuk anaknya. Kesedihan mereka sirna, ketika mereka mendengar bahwa musibah kedua yang jauh lebih besar, ternyata hanya isu yang tidak nyata.

Dosa Namimah, Mengadu Domba

Namimah atau mengadu domba satu pihak dan pihak lainnya sering menimbulkan kerusuhan atau cek-cok yang berkepanjangan. Oleh karenanya perbuatan ini jika dilakukan terus menerus termasuk dalam dosa besar (al kabair). Adu domba seperti inilah yang biasa kita lihat dilakukan oleh pers dan media. Tujuannya, untuk melariskan berita. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati salah satu sudut kota Madinah atau Makkah, lalu beliau mendengar suara dua orang yang sedang diazab di kubur. Beliau pun bersabda, يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، بَلَى، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ “Mereka berdua disiksa. Mereka menganggap bahwa itu bukan perkara besar, namun sesungguhnya itu perkara besar. Orang yang pertama disiksa karena tidak menutupi diri ketika kencing. Adapun orang yang kedua disiksa karena suka mengadu domba (namimah).” (HR. Bukhari no. 216 dan Muslim no. 292). Namimah menurut Ibnu Daqiq Al ‘Ied berarti menukil perkataan orang lain. Yang dimaksud adalah menukil perkataan orang lain dengan maksud membuat kerusakan atau bahaya. Adapun jika menukil pembicaraan oran lain dengan maksud mendatangkan maslahat atau menolak mafsadat (kejelekan), maka itu dianjurkan. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa itu pengertian namimah dengan makna umum. Ulama lain berkata berbeda dengan itu. Imam Nawawi berkata, “Namimah adalah menukil perkataan orang lain dengan tujuan untuk membuat kerusakan. Namimah inilah sejelek-jelek perbuatan.” Al Karmani sendiri mengatakan bahwa menyatakan seperti itu tidaklah tepat karena kalau dikatakan dosa besar yang dikenakan hukuman, maka bukan hanya maksudnya melakukan namimah, namun namimah tersebut dilakukan terus menerus. Karena sesuatu yang dilakukan terus menerus dapat menjadi dosa besar. Dosa kecil yang dilakukan terus menerus dapat menjadi dosa besar. Atau bisa jadi makna al kabiroh dalam hadits bukanlah seperti makna dosa besar dalam hadits. Penjelasan di atas adalah penjelasan dari Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari, 1: 319. Akibat jelek dari perbuatan namimah dari kisah istri Abu Lahab bisa dibaca di sini. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Panggang, Gunungkidul, 7 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsdosa besar

Dosa Namimah, Mengadu Domba

Namimah atau mengadu domba satu pihak dan pihak lainnya sering menimbulkan kerusuhan atau cek-cok yang berkepanjangan. Oleh karenanya perbuatan ini jika dilakukan terus menerus termasuk dalam dosa besar (al kabair). Adu domba seperti inilah yang biasa kita lihat dilakukan oleh pers dan media. Tujuannya, untuk melariskan berita. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati salah satu sudut kota Madinah atau Makkah, lalu beliau mendengar suara dua orang yang sedang diazab di kubur. Beliau pun bersabda, يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، بَلَى، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ “Mereka berdua disiksa. Mereka menganggap bahwa itu bukan perkara besar, namun sesungguhnya itu perkara besar. Orang yang pertama disiksa karena tidak menutupi diri ketika kencing. Adapun orang yang kedua disiksa karena suka mengadu domba (namimah).” (HR. Bukhari no. 216 dan Muslim no. 292). Namimah menurut Ibnu Daqiq Al ‘Ied berarti menukil perkataan orang lain. Yang dimaksud adalah menukil perkataan orang lain dengan maksud membuat kerusakan atau bahaya. Adapun jika menukil pembicaraan oran lain dengan maksud mendatangkan maslahat atau menolak mafsadat (kejelekan), maka itu dianjurkan. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa itu pengertian namimah dengan makna umum. Ulama lain berkata berbeda dengan itu. Imam Nawawi berkata, “Namimah adalah menukil perkataan orang lain dengan tujuan untuk membuat kerusakan. Namimah inilah sejelek-jelek perbuatan.” Al Karmani sendiri mengatakan bahwa menyatakan seperti itu tidaklah tepat karena kalau dikatakan dosa besar yang dikenakan hukuman, maka bukan hanya maksudnya melakukan namimah, namun namimah tersebut dilakukan terus menerus. Karena sesuatu yang dilakukan terus menerus dapat menjadi dosa besar. Dosa kecil yang dilakukan terus menerus dapat menjadi dosa besar. Atau bisa jadi makna al kabiroh dalam hadits bukanlah seperti makna dosa besar dalam hadits. Penjelasan di atas adalah penjelasan dari Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari, 1: 319. Akibat jelek dari perbuatan namimah dari kisah istri Abu Lahab bisa dibaca di sini. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Panggang, Gunungkidul, 7 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsdosa besar
Namimah atau mengadu domba satu pihak dan pihak lainnya sering menimbulkan kerusuhan atau cek-cok yang berkepanjangan. Oleh karenanya perbuatan ini jika dilakukan terus menerus termasuk dalam dosa besar (al kabair). Adu domba seperti inilah yang biasa kita lihat dilakukan oleh pers dan media. Tujuannya, untuk melariskan berita. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati salah satu sudut kota Madinah atau Makkah, lalu beliau mendengar suara dua orang yang sedang diazab di kubur. Beliau pun bersabda, يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، بَلَى، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ “Mereka berdua disiksa. Mereka menganggap bahwa itu bukan perkara besar, namun sesungguhnya itu perkara besar. Orang yang pertama disiksa karena tidak menutupi diri ketika kencing. Adapun orang yang kedua disiksa karena suka mengadu domba (namimah).” (HR. Bukhari no. 216 dan Muslim no. 292). Namimah menurut Ibnu Daqiq Al ‘Ied berarti menukil perkataan orang lain. Yang dimaksud adalah menukil perkataan orang lain dengan maksud membuat kerusakan atau bahaya. Adapun jika menukil pembicaraan oran lain dengan maksud mendatangkan maslahat atau menolak mafsadat (kejelekan), maka itu dianjurkan. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa itu pengertian namimah dengan makna umum. Ulama lain berkata berbeda dengan itu. Imam Nawawi berkata, “Namimah adalah menukil perkataan orang lain dengan tujuan untuk membuat kerusakan. Namimah inilah sejelek-jelek perbuatan.” Al Karmani sendiri mengatakan bahwa menyatakan seperti itu tidaklah tepat karena kalau dikatakan dosa besar yang dikenakan hukuman, maka bukan hanya maksudnya melakukan namimah, namun namimah tersebut dilakukan terus menerus. Karena sesuatu yang dilakukan terus menerus dapat menjadi dosa besar. Dosa kecil yang dilakukan terus menerus dapat menjadi dosa besar. Atau bisa jadi makna al kabiroh dalam hadits bukanlah seperti makna dosa besar dalam hadits. Penjelasan di atas adalah penjelasan dari Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari, 1: 319. Akibat jelek dari perbuatan namimah dari kisah istri Abu Lahab bisa dibaca di sini. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Panggang, Gunungkidul, 7 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsdosa besar


Namimah atau mengadu domba satu pihak dan pihak lainnya sering menimbulkan kerusuhan atau cek-cok yang berkepanjangan. Oleh karenanya perbuatan ini jika dilakukan terus menerus termasuk dalam dosa besar (al kabair). Adu domba seperti inilah yang biasa kita lihat dilakukan oleh pers dan media. Tujuannya, untuk melariskan berita. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati salah satu sudut kota Madinah atau Makkah, lalu beliau mendengar suara dua orang yang sedang diazab di kubur. Beliau pun bersabda, يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، بَلَى، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ “Mereka berdua disiksa. Mereka menganggap bahwa itu bukan perkara besar, namun sesungguhnya itu perkara besar. Orang yang pertama disiksa karena tidak menutupi diri ketika kencing. Adapun orang yang kedua disiksa karena suka mengadu domba (namimah).” (HR. Bukhari no. 216 dan Muslim no. 292). Namimah menurut Ibnu Daqiq Al ‘Ied berarti menukil perkataan orang lain. Yang dimaksud adalah menukil perkataan orang lain dengan maksud membuat kerusakan atau bahaya. Adapun jika menukil pembicaraan oran lain dengan maksud mendatangkan maslahat atau menolak mafsadat (kejelekan), maka itu dianjurkan. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa itu pengertian namimah dengan makna umum. Ulama lain berkata berbeda dengan itu. Imam Nawawi berkata, “Namimah adalah menukil perkataan orang lain dengan tujuan untuk membuat kerusakan. Namimah inilah sejelek-jelek perbuatan.” Al Karmani sendiri mengatakan bahwa menyatakan seperti itu tidaklah tepat karena kalau dikatakan dosa besar yang dikenakan hukuman, maka bukan hanya maksudnya melakukan namimah, namun namimah tersebut dilakukan terus menerus. Karena sesuatu yang dilakukan terus menerus dapat menjadi dosa besar. Dosa kecil yang dilakukan terus menerus dapat menjadi dosa besar. Atau bisa jadi makna al kabiroh dalam hadits bukanlah seperti makna dosa besar dalam hadits. Penjelasan di atas adalah penjelasan dari Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari, 1: 319. Akibat jelek dari perbuatan namimah dari kisah istri Abu Lahab bisa dibaca di sini. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Panggang, Gunungkidul, 7 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsdosa besar

Puasa Syawal Tanpa Makan Sahur, Baru Berniat Siang Hari

Apakah boleh berniat puasa Syawal di siang hari, tanpa makan sahur? Boleh seperti itu dan kita bisa ambil pelajaran dari hadits berikut. عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ قَالَتْ دَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ « هَلْ عِنْدَكُمْ شَىْءٌ ». فَقُلْنَا لاَ. قَالَ « فَإِنِّى إِذًا صَائِمٌ ». ثُمَّ أَتَانَا يَوْمًا آخَرَ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أُهْدِىَ لَنَا حَيْسٌ. فَقَالَ « أَرِينِيهِ فَلَقَدْ أَصْبَحْتُ صَائِمًا ». فَأَكَلَ Dari ‘Aisyah Ummul Mukminin, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemuiku pada suatu hari lantas beliau berkata, “Apakah kalian memiliki sesuatu untuk dimakan?” Kami pun menjawab, “Tidak ada.” Beliau pun berkata, “Kalau begitu saya puasa saja sejak sekarang.” Kemudian di hari lain beliau menemui kami, lalu kami katakan pada beliau, “Kami baru saja dihadiahkan hays (jenis makanan berisi campuran kurman, samin dan tepung).” Lantas beliau bersabda, “Berikan makanan tersebut padaku, padahal tadi pagi aku sudah berniat puasa.” Lalu beliau menyantapnya. (HR. Muslim no. 1154). Imam Nawawi membawakan judul bab untuk hadits di atas “Bolehnya berniat di siang hari sebelum zawal untuk puasa sunnah. Boleh pula membatalkan puasa sunnah tanpa ada uzur, namun yang lebih baik adalah menyempurnakannya.” Imam Nawawi juga berkata, “Menurut jumhur (mayoritas) ulama, puasa sunnah boleh berniat di siang hari sebelum waktu zawal.” (Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 32-33). Zawal adalah saat matahari tergelincir ke arah barat, masuk waktu Zhuhur. Hal ini menandakan bahwa puasa sunnah tidak disyaratkan tabyiytun niat (berniat di malam hari). Namun ini berlaku untuk puasa sunnah mutlak. Sedangkan puasa sunnah tertentu (mu’ayyan) yang dikaitkan dengan waktu tertentu, maka sama dengan puasa wajib harus ada tabyiytun niat, yaitu niat di malam hari sebelum fajar Shubuh. Misalnya seseorang yang melaksanakan puasa sunnah ayyamul bidh (13, 14, 15 H), maka ia harus ada niat puasa sunnah sejak malam. Jadi berlaku untuk puasa mu’ayyan (tertentu) baik puasa wajib maupun sunnah, harus ada niat puasa sejak malam hari. Demikian penjelasan dari Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah. Sah jika berniat puasa sunnah mutlak dari pagi hari, misal dari jam 10 pagi asal sebelumnya tidak melakukan pembatal puasa di antaranya makan dan minum. Namun pahala yang dicatat adalah dari niat mulai berpuasa karena setiap amalan itu tergantung pada niatnya dan setiap orang dibalas sesuai dengan apa yang ia niatkan. Lihat Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom karya Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 7: 92-107. Batasan waktu niat puasa sunnah ini ada dua pendapat: (1) tidak boleh setelah pertengahan siang sebagaimana pendapat Abu Hanifah dan murid-muridnya, (2) boleh sebelum atau sesudah waktu zawal (tergelincirnya matahari ke barat) karena tidak disebutkan batasan dalam hal ini. Inilah al qoul jadid (pendapat terbaru) dari Imam Syafi’i dan jadi pegangan Imam Ahmad. Puasa tanpa makan sahur pun membuat puasa tetap sah. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz menjawab pertanyaan mengenai orang yang berpuasa tanpa makan sahur, “Puasanya tetap sah karena sahur bukanlah syarat sahnya puasa. Makan sahur hanyalah mustahab (dianjurkan atau sunnah).” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 321). Namun untuk puasa wajib -seperti puasa Ramadhan dan puasa qadha’- diharuskan ada niat di malam hari sebelum Shubuh. Dari Hafshoh Ummul Mukminin bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ “Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. Abu Daud no. 2454, Tirmidzi no. 730, An Nasai no. 2333, dan Ibnu Majah no. 1700) Semoga Allah beri kepahaman. — Disusun di pagi hari penuh berkah di Panggang, Gunungkidul, 7 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsniat puasa syawal sahur

Puasa Syawal Tanpa Makan Sahur, Baru Berniat Siang Hari

Apakah boleh berniat puasa Syawal di siang hari, tanpa makan sahur? Boleh seperti itu dan kita bisa ambil pelajaran dari hadits berikut. عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ قَالَتْ دَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ « هَلْ عِنْدَكُمْ شَىْءٌ ». فَقُلْنَا لاَ. قَالَ « فَإِنِّى إِذًا صَائِمٌ ». ثُمَّ أَتَانَا يَوْمًا آخَرَ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أُهْدِىَ لَنَا حَيْسٌ. فَقَالَ « أَرِينِيهِ فَلَقَدْ أَصْبَحْتُ صَائِمًا ». فَأَكَلَ Dari ‘Aisyah Ummul Mukminin, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemuiku pada suatu hari lantas beliau berkata, “Apakah kalian memiliki sesuatu untuk dimakan?” Kami pun menjawab, “Tidak ada.” Beliau pun berkata, “Kalau begitu saya puasa saja sejak sekarang.” Kemudian di hari lain beliau menemui kami, lalu kami katakan pada beliau, “Kami baru saja dihadiahkan hays (jenis makanan berisi campuran kurman, samin dan tepung).” Lantas beliau bersabda, “Berikan makanan tersebut padaku, padahal tadi pagi aku sudah berniat puasa.” Lalu beliau menyantapnya. (HR. Muslim no. 1154). Imam Nawawi membawakan judul bab untuk hadits di atas “Bolehnya berniat di siang hari sebelum zawal untuk puasa sunnah. Boleh pula membatalkan puasa sunnah tanpa ada uzur, namun yang lebih baik adalah menyempurnakannya.” Imam Nawawi juga berkata, “Menurut jumhur (mayoritas) ulama, puasa sunnah boleh berniat di siang hari sebelum waktu zawal.” (Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 32-33). Zawal adalah saat matahari tergelincir ke arah barat, masuk waktu Zhuhur. Hal ini menandakan bahwa puasa sunnah tidak disyaratkan tabyiytun niat (berniat di malam hari). Namun ini berlaku untuk puasa sunnah mutlak. Sedangkan puasa sunnah tertentu (mu’ayyan) yang dikaitkan dengan waktu tertentu, maka sama dengan puasa wajib harus ada tabyiytun niat, yaitu niat di malam hari sebelum fajar Shubuh. Misalnya seseorang yang melaksanakan puasa sunnah ayyamul bidh (13, 14, 15 H), maka ia harus ada niat puasa sunnah sejak malam. Jadi berlaku untuk puasa mu’ayyan (tertentu) baik puasa wajib maupun sunnah, harus ada niat puasa sejak malam hari. Demikian penjelasan dari Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah. Sah jika berniat puasa sunnah mutlak dari pagi hari, misal dari jam 10 pagi asal sebelumnya tidak melakukan pembatal puasa di antaranya makan dan minum. Namun pahala yang dicatat adalah dari niat mulai berpuasa karena setiap amalan itu tergantung pada niatnya dan setiap orang dibalas sesuai dengan apa yang ia niatkan. Lihat Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom karya Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 7: 92-107. Batasan waktu niat puasa sunnah ini ada dua pendapat: (1) tidak boleh setelah pertengahan siang sebagaimana pendapat Abu Hanifah dan murid-muridnya, (2) boleh sebelum atau sesudah waktu zawal (tergelincirnya matahari ke barat) karena tidak disebutkan batasan dalam hal ini. Inilah al qoul jadid (pendapat terbaru) dari Imam Syafi’i dan jadi pegangan Imam Ahmad. Puasa tanpa makan sahur pun membuat puasa tetap sah. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz menjawab pertanyaan mengenai orang yang berpuasa tanpa makan sahur, “Puasanya tetap sah karena sahur bukanlah syarat sahnya puasa. Makan sahur hanyalah mustahab (dianjurkan atau sunnah).” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 321). Namun untuk puasa wajib -seperti puasa Ramadhan dan puasa qadha’- diharuskan ada niat di malam hari sebelum Shubuh. Dari Hafshoh Ummul Mukminin bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ “Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. Abu Daud no. 2454, Tirmidzi no. 730, An Nasai no. 2333, dan Ibnu Majah no. 1700) Semoga Allah beri kepahaman. — Disusun di pagi hari penuh berkah di Panggang, Gunungkidul, 7 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsniat puasa syawal sahur
Apakah boleh berniat puasa Syawal di siang hari, tanpa makan sahur? Boleh seperti itu dan kita bisa ambil pelajaran dari hadits berikut. عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ قَالَتْ دَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ « هَلْ عِنْدَكُمْ شَىْءٌ ». فَقُلْنَا لاَ. قَالَ « فَإِنِّى إِذًا صَائِمٌ ». ثُمَّ أَتَانَا يَوْمًا آخَرَ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أُهْدِىَ لَنَا حَيْسٌ. فَقَالَ « أَرِينِيهِ فَلَقَدْ أَصْبَحْتُ صَائِمًا ». فَأَكَلَ Dari ‘Aisyah Ummul Mukminin, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemuiku pada suatu hari lantas beliau berkata, “Apakah kalian memiliki sesuatu untuk dimakan?” Kami pun menjawab, “Tidak ada.” Beliau pun berkata, “Kalau begitu saya puasa saja sejak sekarang.” Kemudian di hari lain beliau menemui kami, lalu kami katakan pada beliau, “Kami baru saja dihadiahkan hays (jenis makanan berisi campuran kurman, samin dan tepung).” Lantas beliau bersabda, “Berikan makanan tersebut padaku, padahal tadi pagi aku sudah berniat puasa.” Lalu beliau menyantapnya. (HR. Muslim no. 1154). Imam Nawawi membawakan judul bab untuk hadits di atas “Bolehnya berniat di siang hari sebelum zawal untuk puasa sunnah. Boleh pula membatalkan puasa sunnah tanpa ada uzur, namun yang lebih baik adalah menyempurnakannya.” Imam Nawawi juga berkata, “Menurut jumhur (mayoritas) ulama, puasa sunnah boleh berniat di siang hari sebelum waktu zawal.” (Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 32-33). Zawal adalah saat matahari tergelincir ke arah barat, masuk waktu Zhuhur. Hal ini menandakan bahwa puasa sunnah tidak disyaratkan tabyiytun niat (berniat di malam hari). Namun ini berlaku untuk puasa sunnah mutlak. Sedangkan puasa sunnah tertentu (mu’ayyan) yang dikaitkan dengan waktu tertentu, maka sama dengan puasa wajib harus ada tabyiytun niat, yaitu niat di malam hari sebelum fajar Shubuh. Misalnya seseorang yang melaksanakan puasa sunnah ayyamul bidh (13, 14, 15 H), maka ia harus ada niat puasa sunnah sejak malam. Jadi berlaku untuk puasa mu’ayyan (tertentu) baik puasa wajib maupun sunnah, harus ada niat puasa sejak malam hari. Demikian penjelasan dari Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah. Sah jika berniat puasa sunnah mutlak dari pagi hari, misal dari jam 10 pagi asal sebelumnya tidak melakukan pembatal puasa di antaranya makan dan minum. Namun pahala yang dicatat adalah dari niat mulai berpuasa karena setiap amalan itu tergantung pada niatnya dan setiap orang dibalas sesuai dengan apa yang ia niatkan. Lihat Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom karya Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 7: 92-107. Batasan waktu niat puasa sunnah ini ada dua pendapat: (1) tidak boleh setelah pertengahan siang sebagaimana pendapat Abu Hanifah dan murid-muridnya, (2) boleh sebelum atau sesudah waktu zawal (tergelincirnya matahari ke barat) karena tidak disebutkan batasan dalam hal ini. Inilah al qoul jadid (pendapat terbaru) dari Imam Syafi’i dan jadi pegangan Imam Ahmad. Puasa tanpa makan sahur pun membuat puasa tetap sah. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz menjawab pertanyaan mengenai orang yang berpuasa tanpa makan sahur, “Puasanya tetap sah karena sahur bukanlah syarat sahnya puasa. Makan sahur hanyalah mustahab (dianjurkan atau sunnah).” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 321). Namun untuk puasa wajib -seperti puasa Ramadhan dan puasa qadha’- diharuskan ada niat di malam hari sebelum Shubuh. Dari Hafshoh Ummul Mukminin bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ “Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. Abu Daud no. 2454, Tirmidzi no. 730, An Nasai no. 2333, dan Ibnu Majah no. 1700) Semoga Allah beri kepahaman. — Disusun di pagi hari penuh berkah di Panggang, Gunungkidul, 7 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsniat puasa syawal sahur


Apakah boleh berniat puasa Syawal di siang hari, tanpa makan sahur? Boleh seperti itu dan kita bisa ambil pelajaran dari hadits berikut. عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ قَالَتْ دَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ « هَلْ عِنْدَكُمْ شَىْءٌ ». فَقُلْنَا لاَ. قَالَ « فَإِنِّى إِذًا صَائِمٌ ». ثُمَّ أَتَانَا يَوْمًا آخَرَ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أُهْدِىَ لَنَا حَيْسٌ. فَقَالَ « أَرِينِيهِ فَلَقَدْ أَصْبَحْتُ صَائِمًا ». فَأَكَلَ Dari ‘Aisyah Ummul Mukminin, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemuiku pada suatu hari lantas beliau berkata, “Apakah kalian memiliki sesuatu untuk dimakan?” Kami pun menjawab, “Tidak ada.” Beliau pun berkata, “Kalau begitu saya puasa saja sejak sekarang.” Kemudian di hari lain beliau menemui kami, lalu kami katakan pada beliau, “Kami baru saja dihadiahkan hays (jenis makanan berisi campuran kurman, samin dan tepung).” Lantas beliau bersabda, “Berikan makanan tersebut padaku, padahal tadi pagi aku sudah berniat puasa.” Lalu beliau menyantapnya. (HR. Muslim no. 1154). Imam Nawawi membawakan judul bab untuk hadits di atas “Bolehnya berniat di siang hari sebelum zawal untuk puasa sunnah. Boleh pula membatalkan puasa sunnah tanpa ada uzur, namun yang lebih baik adalah menyempurnakannya.” Imam Nawawi juga berkata, “Menurut jumhur (mayoritas) ulama, puasa sunnah boleh berniat di siang hari sebelum waktu zawal.” (Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 32-33). Zawal adalah saat matahari tergelincir ke arah barat, masuk waktu Zhuhur. Hal ini menandakan bahwa puasa sunnah tidak disyaratkan tabyiytun niat (berniat di malam hari). Namun ini berlaku untuk puasa sunnah mutlak. Sedangkan puasa sunnah tertentu (mu’ayyan) yang dikaitkan dengan waktu tertentu, maka sama dengan puasa wajib harus ada tabyiytun niat, yaitu niat di malam hari sebelum fajar Shubuh. Misalnya seseorang yang melaksanakan puasa sunnah ayyamul bidh (13, 14, 15 H), maka ia harus ada niat puasa sunnah sejak malam. Jadi berlaku untuk puasa mu’ayyan (tertentu) baik puasa wajib maupun sunnah, harus ada niat puasa sejak malam hari. Demikian penjelasan dari Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah. Sah jika berniat puasa sunnah mutlak dari pagi hari, misal dari jam 10 pagi asal sebelumnya tidak melakukan pembatal puasa di antaranya makan dan minum. Namun pahala yang dicatat adalah dari niat mulai berpuasa karena setiap amalan itu tergantung pada niatnya dan setiap orang dibalas sesuai dengan apa yang ia niatkan. Lihat Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom karya Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 7: 92-107. Batasan waktu niat puasa sunnah ini ada dua pendapat: (1) tidak boleh setelah pertengahan siang sebagaimana pendapat Abu Hanifah dan murid-muridnya, (2) boleh sebelum atau sesudah waktu zawal (tergelincirnya matahari ke barat) karena tidak disebutkan batasan dalam hal ini. Inilah al qoul jadid (pendapat terbaru) dari Imam Syafi’i dan jadi pegangan Imam Ahmad. Puasa tanpa makan sahur pun membuat puasa tetap sah. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz menjawab pertanyaan mengenai orang yang berpuasa tanpa makan sahur, “Puasanya tetap sah karena sahur bukanlah syarat sahnya puasa. Makan sahur hanyalah mustahab (dianjurkan atau sunnah).” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 321). Namun untuk puasa wajib -seperti puasa Ramadhan dan puasa qadha’- diharuskan ada niat di malam hari sebelum Shubuh. Dari Hafshoh Ummul Mukminin bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ “Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. Abu Daud no. 2454, Tirmidzi no. 730, An Nasai no. 2333, dan Ibnu Majah no. 1700) Semoga Allah beri kepahaman. — Disusun di pagi hari penuh berkah di Panggang, Gunungkidul, 7 Syawal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsniat puasa syawal sahur

TIMBANGAN MIRING KAUM LIBERAL

Kaum liberal mengaku menjunjung kebebasan, akan tetapi kenyataannya yang didukung adalah kebebasan Eropa dan kebebasan bermaksiat. 1) Wanita yg membuka jilbab, yang menampakan pahanya, Inul penari seksi harus dijunjung dan dihargai kebebasannya…Adapun wanita berjilbab, lelaki berjenggot, dicibirkan…2) Syiah yang mencaci maki para sahabat harus dihargai, bebas berkembang …Sementara para pembela sahabat dituduh mencela kaum syiah…3) Homoseksual yang dilaknat oleh Allah harus dihargai, gang Dolly harus dipertahankan, adapun poligami yang disunnahkan Nabi dicela dan dicibirkan

TIMBANGAN MIRING KAUM LIBERAL

Kaum liberal mengaku menjunjung kebebasan, akan tetapi kenyataannya yang didukung adalah kebebasan Eropa dan kebebasan bermaksiat. 1) Wanita yg membuka jilbab, yang menampakan pahanya, Inul penari seksi harus dijunjung dan dihargai kebebasannya…Adapun wanita berjilbab, lelaki berjenggot, dicibirkan…2) Syiah yang mencaci maki para sahabat harus dihargai, bebas berkembang …Sementara para pembela sahabat dituduh mencela kaum syiah…3) Homoseksual yang dilaknat oleh Allah harus dihargai, gang Dolly harus dipertahankan, adapun poligami yang disunnahkan Nabi dicela dan dicibirkan
Kaum liberal mengaku menjunjung kebebasan, akan tetapi kenyataannya yang didukung adalah kebebasan Eropa dan kebebasan bermaksiat. 1) Wanita yg membuka jilbab, yang menampakan pahanya, Inul penari seksi harus dijunjung dan dihargai kebebasannya…Adapun wanita berjilbab, lelaki berjenggot, dicibirkan…2) Syiah yang mencaci maki para sahabat harus dihargai, bebas berkembang …Sementara para pembela sahabat dituduh mencela kaum syiah…3) Homoseksual yang dilaknat oleh Allah harus dihargai, gang Dolly harus dipertahankan, adapun poligami yang disunnahkan Nabi dicela dan dicibirkan


Kaum liberal mengaku menjunjung kebebasan, akan tetapi kenyataannya yang didukung adalah kebebasan Eropa dan kebebasan bermaksiat. 1) Wanita yg membuka jilbab, yang menampakan pahanya, Inul penari seksi harus dijunjung dan dihargai kebebasannya…Adapun wanita berjilbab, lelaki berjenggot, dicibirkan…2) Syiah yang mencaci maki para sahabat harus dihargai, bebas berkembang …Sementara para pembela sahabat dituduh mencela kaum syiah…3) Homoseksual yang dilaknat oleh Allah harus dihargai, gang Dolly harus dipertahankan, adapun poligami yang disunnahkan Nabi dicela dan dicibirkan

PERUSAK MORAL BANGSA

Moral bangsa Indonesia sedang diporak-porandakan oleh kaum Liberal, kaum munafiq pecinta kebebasan syahwat… mencampakan syari’at Islam cita-cita mereka. KTP mereka muslim, akan tetapi hati mereka membenci syari’at Islam. Selalu berjuang untuk menolak syari’at Islam. Memperolok syari’at Islam gurauan mereka .Selalu berjuang membela kelompok yang menyimpang.Berbahagia jika pornografi tersebar…Bangga jika jilbab ditanggalkan….Bangga…jika homoseksual dilegalkan… Gembira jika pernikahan sejenis diperjuangkan…Ngotot agar non muslim tidak dikafirkan…Berjuang agar non muslim juga masuk surga meskipun menyembah makhluk…Sungguh kaum munafik yang digelari cendekiawan muslim…Mereka adalah musibah besar bagi kaum muslimin Indonesia….mereka adalah anugrah besar bagi musuh-musuh Islam…Tidak heran jika mereka disponsori oleh musuh-musuh Islam…

PERUSAK MORAL BANGSA

Moral bangsa Indonesia sedang diporak-porandakan oleh kaum Liberal, kaum munafiq pecinta kebebasan syahwat… mencampakan syari’at Islam cita-cita mereka. KTP mereka muslim, akan tetapi hati mereka membenci syari’at Islam. Selalu berjuang untuk menolak syari’at Islam. Memperolok syari’at Islam gurauan mereka .Selalu berjuang membela kelompok yang menyimpang.Berbahagia jika pornografi tersebar…Bangga jika jilbab ditanggalkan….Bangga…jika homoseksual dilegalkan… Gembira jika pernikahan sejenis diperjuangkan…Ngotot agar non muslim tidak dikafirkan…Berjuang agar non muslim juga masuk surga meskipun menyembah makhluk…Sungguh kaum munafik yang digelari cendekiawan muslim…Mereka adalah musibah besar bagi kaum muslimin Indonesia….mereka adalah anugrah besar bagi musuh-musuh Islam…Tidak heran jika mereka disponsori oleh musuh-musuh Islam…
Moral bangsa Indonesia sedang diporak-porandakan oleh kaum Liberal, kaum munafiq pecinta kebebasan syahwat… mencampakan syari’at Islam cita-cita mereka. KTP mereka muslim, akan tetapi hati mereka membenci syari’at Islam. Selalu berjuang untuk menolak syari’at Islam. Memperolok syari’at Islam gurauan mereka .Selalu berjuang membela kelompok yang menyimpang.Berbahagia jika pornografi tersebar…Bangga jika jilbab ditanggalkan….Bangga…jika homoseksual dilegalkan… Gembira jika pernikahan sejenis diperjuangkan…Ngotot agar non muslim tidak dikafirkan…Berjuang agar non muslim juga masuk surga meskipun menyembah makhluk…Sungguh kaum munafik yang digelari cendekiawan muslim…Mereka adalah musibah besar bagi kaum muslimin Indonesia….mereka adalah anugrah besar bagi musuh-musuh Islam…Tidak heran jika mereka disponsori oleh musuh-musuh Islam…


Moral bangsa Indonesia sedang diporak-porandakan oleh kaum Liberal, kaum munafiq pecinta kebebasan syahwat… mencampakan syari’at Islam cita-cita mereka. KTP mereka muslim, akan tetapi hati mereka membenci syari’at Islam. Selalu berjuang untuk menolak syari’at Islam. Memperolok syari’at Islam gurauan mereka .Selalu berjuang membela kelompok yang menyimpang.Berbahagia jika pornografi tersebar…Bangga jika jilbab ditanggalkan….Bangga…jika homoseksual dilegalkan… Gembira jika pernikahan sejenis diperjuangkan…Ngotot agar non muslim tidak dikafirkan…Berjuang agar non muslim juga masuk surga meskipun menyembah makhluk…Sungguh kaum munafik yang digelari cendekiawan muslim…Mereka adalah musibah besar bagi kaum muslimin Indonesia….mereka adalah anugrah besar bagi musuh-musuh Islam…Tidak heran jika mereka disponsori oleh musuh-musuh Islam…
Prev     Next