Antar banjir Jakarta dan banjir kaum Nabi Nuh ‘alaihis salam?

Kaum Nabi ‘alaihis salam terkena musibah banjir, padahal di zaman itu tdk ada penggundulan dan pembakaran hutan, tdk ada selokan tersumbat, wong selokan juga mungkin nggak ada. Ini menunjukan musibah benar benar datang karena kemaksiatan. Yang menyedihkan sekarang orang-orang menyandarkan musibah kpd murni bencana Alam, seharusnya mereka bertanya lagi, kenapa timbul bencana alam tersebut?, kenapa terjadi pergesekan kerak bumi yg menimbulkan sunami, misalnya?. Jika Allah hendak menimbulkan bencana maka Allah siapkan sebab-sebab alaminya.Allah berfirman وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍDan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَTelah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). 

Antar banjir Jakarta dan banjir kaum Nabi Nuh ‘alaihis salam?

Kaum Nabi ‘alaihis salam terkena musibah banjir, padahal di zaman itu tdk ada penggundulan dan pembakaran hutan, tdk ada selokan tersumbat, wong selokan juga mungkin nggak ada. Ini menunjukan musibah benar benar datang karena kemaksiatan. Yang menyedihkan sekarang orang-orang menyandarkan musibah kpd murni bencana Alam, seharusnya mereka bertanya lagi, kenapa timbul bencana alam tersebut?, kenapa terjadi pergesekan kerak bumi yg menimbulkan sunami, misalnya?. Jika Allah hendak menimbulkan bencana maka Allah siapkan sebab-sebab alaminya.Allah berfirman وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍDan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَTelah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). 
Kaum Nabi ‘alaihis salam terkena musibah banjir, padahal di zaman itu tdk ada penggundulan dan pembakaran hutan, tdk ada selokan tersumbat, wong selokan juga mungkin nggak ada. Ini menunjukan musibah benar benar datang karena kemaksiatan. Yang menyedihkan sekarang orang-orang menyandarkan musibah kpd murni bencana Alam, seharusnya mereka bertanya lagi, kenapa timbul bencana alam tersebut?, kenapa terjadi pergesekan kerak bumi yg menimbulkan sunami, misalnya?. Jika Allah hendak menimbulkan bencana maka Allah siapkan sebab-sebab alaminya.Allah berfirman وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍDan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَTelah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). 


Kaum Nabi ‘alaihis salam terkena musibah banjir, padahal di zaman itu tdk ada penggundulan dan pembakaran hutan, tdk ada selokan tersumbat, wong selokan juga mungkin nggak ada. Ini menunjukan musibah benar benar datang karena kemaksiatan. Yang menyedihkan sekarang orang-orang menyandarkan musibah kpd murni bencana Alam, seharusnya mereka bertanya lagi, kenapa timbul bencana alam tersebut?, kenapa terjadi pergesekan kerak bumi yg menimbulkan sunami, misalnya?. Jika Allah hendak menimbulkan bencana maka Allah siapkan sebab-sebab alaminya.Allah berfirman وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍDan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَTelah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). 

Sirnalah Segala Kelezatan Jika Datang Kematian

Khutbah Jum’at Masjid Nabawai (4/6/1435 H atau 4/4/2014 M) oleh Asy-Syaikh Husain bin Abdil Aziz Alu Syaikh hafizohullah (Hakim di kota Madinah dan Dosen di Universitas Islam Madinah)Di tengah kehidupan ini yang penuh dengan perkara-perkara yang melalaikan, penuh dengan beraneka ragam permainan dan yang membuat lupa, maka sungguh seorang manusia sangat butuh kepada sesuatu yang memberi penerangan baginya agar ia tidak terjebak kepada perkara-perkara yang melalaikan tersebut, agar ia tidak terpalingkan dari kehidupan akhirat yang hakiki yang abadi tanpa adanya fana, tanpa adanya kesirnaan.Umar bin Abdul Aziz rahimahullah setiap kali masuk di ruang khalifahnya ia membaca firman Allah:أَفَرَأَيْتَ إِنْ مَتَّعْنَاهُمْ سِنِينَ (٢٠٥)ثُمَّ جَاءَهُمْ مَا كَانُوا يُوعَدُونَ (٢٠٦)مَا أَغْنَى عَنْهُمْ مَا كَانُوا يُمَتَّعُونَ (٢٠٧)Maka bagaimana pendapatmu jika Kami berikan kepada mereka kenikmatan hidup bertahun-tahun, kemudian datang kepada mereka azab yang telah diancamkan kepada mereka, niscaya tidak berguna bagi mereka apa yang mereka selalu menikmatinya. (Asy-Syu’aroo 205-207)Lalu beliaupun menangis dan berkata: نَهَارُكَ يَا مَغْرُوْرُ سَهْوٌ وَغَفْلَةٌ — وَلَيْلُكَ نَوْمٌ وَالرَّدَى لَكَ لاَزِمٌWahai orang yang terpedaya sesungguhnya siang harimu hanyalah dipenuhi dengan kelalaian dan kelupaan… dan malam harimu dipenuhi tidur padahal kebinasaan selalu melazimi dirimuتُسَرُّ بِمَا يَفْنَى وَتَفْرَحُ بِالْمَبْنَى — كَمَا سُرَّ بِالَّّلذَّاتِ فِي النَّوْمِ حَالِمُEngkau bergembira dengan perkara yang akan sirna dan engkau riang dengan bangunan-bangunan….sebagaimana seorang yang sedang mimpi gembira dengan kelezatan-kelezatan dalam tidurnyaوَتَسْعَى إِلَى سَوفَ مَا تَكْرَهُ غَبَّهُ — كَذَلِكَ فِي الدُّنْيَا تَعِيْشُ الْبَهَائِمُEngkau berusaha kepada sesuatu yang akan engkau benci akibatnya… demikianlah para binatang ternak hidup di dunia ini…Maka bagaimanapun seorang manusia bersenang-senang dengan kenikmatan terbesar dalam kehidupan dunia dan perhiasannya maka jika telah datang perkara Allah (yaitu kematiannya) maka keluarganya tidak akan bisa menolongnya…. Seorang raja tidak akan bisa ditolong oleh tahtanya, harta tidak akan bisa bisa menolong si kaya, si kuat tidak bisa tertolong dengan kekuatannya, seorang yang sedang bersenang-senang tidak akan tertolong dengan kesenangannya tersebut.Maimun bin Mihron pergi menemui Al-Hasan Al-Bahshri untuk meminta nasehat, maka ia berkata kepada Al-Hasan : “Wahai Abu Sa’id, sesungguhnya aku merasakan ada kekerasan dalam hatiku, maka lembutkanlah…”, atau ia berkata, “Sampaikanlah kepadaku sesuatu yang melembutkannya”. Maka Al-Hasan membacakan kepadanya firman Allah iniأَفَرَأَيْتَ إِنْ مَتَّعْنَاهُمْ سِنِينَ (٢٠٥)ثُمَّ جَاءَهُمْ مَا كَانُوا يُوعَدُونَ (٢٠٦)مَا أَغْنَى عَنْهُمْ مَا كَانُوا يُمَتَّعُونَ (٢٠٧)Maka bagaimana pendapatmu jika Kami berikan kepada mereka kenikmatan hidup bertahun-tahun, kemudian datang kepada mereka azab yang telah diancamkan kepada mereka, niscaya tidak berguna bagi mereka apa yang mereka selalu menikmatinya. (Asy-Syu’aroo 205-207)Sungguh benar perkataan seseorang :أَيْنَ أَمْلاَكٌ لَهُمْ فِي كُلِّ أُفُقٍ مَلَكُوْتُ….زَالَتِ التِّيْجَانُ مِنْهُمْ وَخَلَتْ تِلْكَ التَّخُوْتُDimanakah para raja yang memiliki kerajaan-kerajaan di seluruh penjuru…?Telah sirna mahkota dari mereka dan kosonglah istana-istana mereakaأَصْبَحَتْ أَوْطَانُهُمْ مِنْ بَعْدِهِمْ وَهِيَ خُبُوْتُ…لاَ سَمْيْعٌ يَفْقَهُ الْقَوْلَ وَلاَ حَيٌّ يَصُوْتُJadilah istana para raja tersebut sebagai tempat tinggal bagi orang-orang yang datang setelah mereka dan istana-istana tersebut telah rata dengan tanah…Tidak ada pendengar yang memahami perkataan dan tidak pula ada seorang yang hidup yang bersuara…إِنَّمَا الدُّنْيَا خَيَالٌ بَاطِلٌ سَوْفَ يَفُوْتُ…لَيْسَ لِلإِنْسَانِ فِيْهَا غَيْرَ تَقْوَى اللهِ قُوْتُSesungguhnya dunia ini hanyalah khayalan yang batil dan akan segera sirna…Tidak ada yang tersisa untuk menjadi bekal manusia di dunia ini kecuali bertakwa kepada Allah…Kaum Muslimin sekalian, ditengah kehidupan modern ini yang penuh dengan perkara-perkara yang baru dan penuh dengan perubahan dan perkembangan serta perkara-perkara yang baru muncul yang melalaikan serta melupakan, maka sesungguhnya manusia sangatlah perlu dan butuh untuk merenungkan ayat-ayat yang agung seperti ini. Ibnu Rojab berkata :ما مضى من العمر وإن طالت أوقاته فقد ذهب لذاته وبقيت تبعاته وكأنه لم يكن إذا جاء الموت وميقاته“Umur yang telah berlalu –meskipun panjang waktunya- maka telah pergi kelezatannya, dan tersisa pertanggung jawabannya, maka seakan-akan semuanya tidak pernah ada tatkala telah tiba kematian dan waktunya”, lalu beliau membawakan ayat-ayat yang mulia di atas.Sebagian salaf membaca ayat-ayat ini lalu menangis dan berkata :إذا جاء الموت لم يُغْنِ عن المرء ما كان فيه من اللذة والنعيم“Jika telah datang kematian maka tidak ada faidahnya semua kenikmatan dan kelezatan yang pernah ia rasakan”.Khalifah Ar-Rosyid membangun sebuah istana lalu iapun meminta orang-orang dekatnya untuk mendekat kepadanya, maka Abul ‘Ataahiyahpun melantunkan sya’ir :عِشْ ما بَدَا لكَ سالماً… في ظِلّ شاهقَة ِ القُصورِHiduplah sesukamu dengan penuh keselamatan…di bawah naungan tingginya istanaيُسْعَى عليكَ بِمَا اشتهيْتَ… لدَى الرَّوَاح أوِ البُكُورDipenuhi kepadamu semua yang kau hasratkan…tatkala sore hari dan di pagi hariفَإِذَا النُّفُوْسُ تَغَرْغَرَتْ… فِي ضِيْقِ حَشْرَجَة ِ الصُّدُوْرِTiba-tiba nyawa sekarat di sempit dan sesaknya dadaفَهُناكَ تَعلَم، مُوْقِناً… مَا كُنْتَ إِلاَ فِي الْغُرُوْرِMaka tatkala itu engkau mengetahui dengan penuh keyakinan…ternyata engkau selama ini terpedaya…Tatkala menafsirkan ayat-ayat ini, Ibnul Qoyyim berkata :وإن من أيام اللذات لو صَفَتْ للعبد من أول عمره إلى آخره لكانت كسحابة صيف تتقشع عن قليل وخيال طيف ما استتم الزيارة حتى آذن بالرحيل“Sesungguhnya diantara hari-hari kesenangan jika dimurnikan untuk seorang hamba sejak awal umurnya hingga akhir kehidupannya maka sungguh hanya seperti awan yang muncul di musim panas lalu tidak lama kemudian berhamburlah awan tersebut, seperti khayalan, belum selesai kunjungan hingga tiba-tiba sudah datang waktu berangkat”Jika demikian maka ini adalah hakekat -yang tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang pembangkang yang terpedaya-, hekekat ini harus mengantarkan kita kepada pengangungan perintah Allah, untuk merendah kepadaNya dengan puncak perendahan serta tunduk kepada syari’atNya dengan puncak ketundukan, dan agar kita mengetahui bahwasanya anak Adam dalam kebinasaan dan kekurangan serta penyesalan, dalam kerugian-kerugiannya tatkala ia condong kepada dunia yang fana ini, serta membuang-buang umurnya untuk bersenang-senang dengan kesenangan yang haram, atau kelezatan-kelezatan yang bermacam rupa sehingga lupa akan akhiratnya, berpaling dari ketaatan kepada Robnya, menjauhi tujuan agung penciptaannya. Allah berfirman :وَالْعَصْرِ (١)إِنَّ الإنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (٢)إِلا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (٣)Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.Asy-Syafi’i berkata : “Kalau seandainya manusia mentadaburi surat ini maka sudah cukup bagi mereka”Maka sungguh bahagia dan beruntung seseorang yang membuahkan waktunya untuk mengenal Robnya dan berusaha untuk mencari keridoanNya dan berdagang dengan perdagangan yang menguntungkan, berinvestasi dengan hasil yang abadiيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ (١٠)تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (١١)يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (١٢)وَأُخْرَى تُحِبُّونَهَا نَصْرٌ مِنَ اللَّهِ وَفَتْحٌ قَرِيبٌ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ (١٣)Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkanmu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam surga ‘Adn. Itulah keberuntungan yang besar. dan (ada lagi) karunia yang lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman. (QS ash Shof: 11-13)Kerugian dan kecelakaan bagi orang yang menghabiskan waktunya dalam kelalaian, sikap berpaling, permainan, dan senda gurau, ia kurang dalam beramal untuk akhiratnya, ia telah menyia-nyiakan tujuan penciptaannyaيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلا أَوْلادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ (٩)Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian Maka mereka Itulah orang-orang yang merugi.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Seluruh umatku masih surga kecuali yang enggan”. Maka dikatakan : Wahai Rasulullah siapakah yang enggan tersebut”. Nabi berkata : “Barang siapa yang taat kepadaku maka ia masuk surga, dan barang siapa yang bermaksiat kepadaku maka ia telah enggan” (HR Al-Bukhari)Maka penuhilah kehidupan kalian dengan bersegera untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan perkara-perkara haram, serta bersungguh-sungguh untuk meraih kebajikan, Allah berfirmanالَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ (٢)yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun,Dan memperbaiki amalan merupakan amanah yang membutuhkan perjuangan, dan jihad dan berjihad membutuhkan kesabaran dan perjuangan yang menuntut adanya ketegaran. Allah berfirmanوَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ (٦٩)Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. (Al-‘Ankabut : 69)Ibnul Qoyyim berkata : “Orang yang paling sempurna hidayahnya adalah yang paling agung jihadnya. Dan jihad yang paling diwajibkan adalah jihad melawan jiwa, jihad melawan hawa nafsu, jihad melawan syaitan, dan jihad melawan (tipuan) dunia. Barang siapa yang berjihad dengan empat jihad ini karena Allah maka Allah akan menunjukan kepadanya jalan-jalan keridoanNya yang akan mengantarkan kepada surgaNya. Dan barang siapa yang meninggalkan jihad ini maka ia akan terluputkan dari hidayah Allah sesuai kadar peninggalannya terhadap jihad tersebut”Khutbah Kedua: Sesungguhnya yang paling dikawatirkan menimpa umat Islam baik menimpa secara kelompok-kelompok maupun secara individu-individu adalah condongnya umat ini kepada dunia serta sikap mendahulukan dunia dari pada akhirat, demikian juga tersibukan dengan dunia sehingga melalaikan agama dan kewajiban-kewajiban agama. Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ انْفِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ اثَّاقَلْتُمْ إِلَى الأرْضِ أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الآخِرَةِ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلا قَلِيلٌ (٣٨)Hai orang-orang yang beriman, Apakah sebabnya bila dikatakan kepadamu: “Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah” kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. (QS At-Taubah : 38)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang tersibukan dengan dunia sehingga melupakan akhirat :“Jika kalian telah berjual beli dengan sistem ‘inah (riba), kalian telah mengikuti ekor-ekor sapi, kalian telah ridho dengan bercocok tanam, serta kalian telah meninggalkan jihad, maka Allah akan menimpakan kepada kalian kehinaan yang Allah tidak akan mencabut kehinaan tersebut hingga kalian kembali kepada agama kalian” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dan dishahihkan oleh sekelompok ulama)Saudara-saudaraku se Islam, termasuk amalan yang terbaik dan tersuci adalah bersholawat kepada Nabi yang termulia, Allahumma sholli ‘alaa Muhammad…Ya Allah perbaikilah keadaan kami dan keadaan kaum muslimin, Ya Allah hilangkanlah kesedihan… hilangkanlah penderitaan…, Ya Allah selamatkanlah hamba-hambaMu dari segala fitnah dan bencana…Ya Allah hancurkanlah musuh-musuhMu sesungguhnya mereka tidak akan melemahkanMu, wahai Yang Maha Agung, Ya Allah jagalah saudara-saudara kami dimanapun mereka berada, Ya Allah jadilah Engkau sebagai penolong bagi mereka wahai Yang Maha Perkasa dan Maha Kuat, Ya Allah berilah taufiqMu kepada pelayan dua kota suci, arahkanlah ia kepada perkara yang Engkau cintai dan ridhoi, Ya Allah tolonglah agama ini dengannya, dan tinggikanlah kaum muslimin dengannya…. Ya Allah ampunilah kaum muslimin dan muslimat, baik yang hidup diantara mereka maupun yang telah meninggal, Ya Allah berikanlah kebaikan dunia kepada kami dan juga kebaikan akhirat serta jagalah kami dari adzab neraka.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda

Sirnalah Segala Kelezatan Jika Datang Kematian

Khutbah Jum’at Masjid Nabawai (4/6/1435 H atau 4/4/2014 M) oleh Asy-Syaikh Husain bin Abdil Aziz Alu Syaikh hafizohullah (Hakim di kota Madinah dan Dosen di Universitas Islam Madinah)Di tengah kehidupan ini yang penuh dengan perkara-perkara yang melalaikan, penuh dengan beraneka ragam permainan dan yang membuat lupa, maka sungguh seorang manusia sangat butuh kepada sesuatu yang memberi penerangan baginya agar ia tidak terjebak kepada perkara-perkara yang melalaikan tersebut, agar ia tidak terpalingkan dari kehidupan akhirat yang hakiki yang abadi tanpa adanya fana, tanpa adanya kesirnaan.Umar bin Abdul Aziz rahimahullah setiap kali masuk di ruang khalifahnya ia membaca firman Allah:أَفَرَأَيْتَ إِنْ مَتَّعْنَاهُمْ سِنِينَ (٢٠٥)ثُمَّ جَاءَهُمْ مَا كَانُوا يُوعَدُونَ (٢٠٦)مَا أَغْنَى عَنْهُمْ مَا كَانُوا يُمَتَّعُونَ (٢٠٧)Maka bagaimana pendapatmu jika Kami berikan kepada mereka kenikmatan hidup bertahun-tahun, kemudian datang kepada mereka azab yang telah diancamkan kepada mereka, niscaya tidak berguna bagi mereka apa yang mereka selalu menikmatinya. (Asy-Syu’aroo 205-207)Lalu beliaupun menangis dan berkata: نَهَارُكَ يَا مَغْرُوْرُ سَهْوٌ وَغَفْلَةٌ — وَلَيْلُكَ نَوْمٌ وَالرَّدَى لَكَ لاَزِمٌWahai orang yang terpedaya sesungguhnya siang harimu hanyalah dipenuhi dengan kelalaian dan kelupaan… dan malam harimu dipenuhi tidur padahal kebinasaan selalu melazimi dirimuتُسَرُّ بِمَا يَفْنَى وَتَفْرَحُ بِالْمَبْنَى — كَمَا سُرَّ بِالَّّلذَّاتِ فِي النَّوْمِ حَالِمُEngkau bergembira dengan perkara yang akan sirna dan engkau riang dengan bangunan-bangunan….sebagaimana seorang yang sedang mimpi gembira dengan kelezatan-kelezatan dalam tidurnyaوَتَسْعَى إِلَى سَوفَ مَا تَكْرَهُ غَبَّهُ — كَذَلِكَ فِي الدُّنْيَا تَعِيْشُ الْبَهَائِمُEngkau berusaha kepada sesuatu yang akan engkau benci akibatnya… demikianlah para binatang ternak hidup di dunia ini…Maka bagaimanapun seorang manusia bersenang-senang dengan kenikmatan terbesar dalam kehidupan dunia dan perhiasannya maka jika telah datang perkara Allah (yaitu kematiannya) maka keluarganya tidak akan bisa menolongnya…. Seorang raja tidak akan bisa ditolong oleh tahtanya, harta tidak akan bisa bisa menolong si kaya, si kuat tidak bisa tertolong dengan kekuatannya, seorang yang sedang bersenang-senang tidak akan tertolong dengan kesenangannya tersebut.Maimun bin Mihron pergi menemui Al-Hasan Al-Bahshri untuk meminta nasehat, maka ia berkata kepada Al-Hasan : “Wahai Abu Sa’id, sesungguhnya aku merasakan ada kekerasan dalam hatiku, maka lembutkanlah…”, atau ia berkata, “Sampaikanlah kepadaku sesuatu yang melembutkannya”. Maka Al-Hasan membacakan kepadanya firman Allah iniأَفَرَأَيْتَ إِنْ مَتَّعْنَاهُمْ سِنِينَ (٢٠٥)ثُمَّ جَاءَهُمْ مَا كَانُوا يُوعَدُونَ (٢٠٦)مَا أَغْنَى عَنْهُمْ مَا كَانُوا يُمَتَّعُونَ (٢٠٧)Maka bagaimana pendapatmu jika Kami berikan kepada mereka kenikmatan hidup bertahun-tahun, kemudian datang kepada mereka azab yang telah diancamkan kepada mereka, niscaya tidak berguna bagi mereka apa yang mereka selalu menikmatinya. (Asy-Syu’aroo 205-207)Sungguh benar perkataan seseorang :أَيْنَ أَمْلاَكٌ لَهُمْ فِي كُلِّ أُفُقٍ مَلَكُوْتُ….زَالَتِ التِّيْجَانُ مِنْهُمْ وَخَلَتْ تِلْكَ التَّخُوْتُDimanakah para raja yang memiliki kerajaan-kerajaan di seluruh penjuru…?Telah sirna mahkota dari mereka dan kosonglah istana-istana mereakaأَصْبَحَتْ أَوْطَانُهُمْ مِنْ بَعْدِهِمْ وَهِيَ خُبُوْتُ…لاَ سَمْيْعٌ يَفْقَهُ الْقَوْلَ وَلاَ حَيٌّ يَصُوْتُJadilah istana para raja tersebut sebagai tempat tinggal bagi orang-orang yang datang setelah mereka dan istana-istana tersebut telah rata dengan tanah…Tidak ada pendengar yang memahami perkataan dan tidak pula ada seorang yang hidup yang bersuara…إِنَّمَا الدُّنْيَا خَيَالٌ بَاطِلٌ سَوْفَ يَفُوْتُ…لَيْسَ لِلإِنْسَانِ فِيْهَا غَيْرَ تَقْوَى اللهِ قُوْتُSesungguhnya dunia ini hanyalah khayalan yang batil dan akan segera sirna…Tidak ada yang tersisa untuk menjadi bekal manusia di dunia ini kecuali bertakwa kepada Allah…Kaum Muslimin sekalian, ditengah kehidupan modern ini yang penuh dengan perkara-perkara yang baru dan penuh dengan perubahan dan perkembangan serta perkara-perkara yang baru muncul yang melalaikan serta melupakan, maka sesungguhnya manusia sangatlah perlu dan butuh untuk merenungkan ayat-ayat yang agung seperti ini. Ibnu Rojab berkata :ما مضى من العمر وإن طالت أوقاته فقد ذهب لذاته وبقيت تبعاته وكأنه لم يكن إذا جاء الموت وميقاته“Umur yang telah berlalu –meskipun panjang waktunya- maka telah pergi kelezatannya, dan tersisa pertanggung jawabannya, maka seakan-akan semuanya tidak pernah ada tatkala telah tiba kematian dan waktunya”, lalu beliau membawakan ayat-ayat yang mulia di atas.Sebagian salaf membaca ayat-ayat ini lalu menangis dan berkata :إذا جاء الموت لم يُغْنِ عن المرء ما كان فيه من اللذة والنعيم“Jika telah datang kematian maka tidak ada faidahnya semua kenikmatan dan kelezatan yang pernah ia rasakan”.Khalifah Ar-Rosyid membangun sebuah istana lalu iapun meminta orang-orang dekatnya untuk mendekat kepadanya, maka Abul ‘Ataahiyahpun melantunkan sya’ir :عِشْ ما بَدَا لكَ سالماً… في ظِلّ شاهقَة ِ القُصورِHiduplah sesukamu dengan penuh keselamatan…di bawah naungan tingginya istanaيُسْعَى عليكَ بِمَا اشتهيْتَ… لدَى الرَّوَاح أوِ البُكُورDipenuhi kepadamu semua yang kau hasratkan…tatkala sore hari dan di pagi hariفَإِذَا النُّفُوْسُ تَغَرْغَرَتْ… فِي ضِيْقِ حَشْرَجَة ِ الصُّدُوْرِTiba-tiba nyawa sekarat di sempit dan sesaknya dadaفَهُناكَ تَعلَم، مُوْقِناً… مَا كُنْتَ إِلاَ فِي الْغُرُوْرِMaka tatkala itu engkau mengetahui dengan penuh keyakinan…ternyata engkau selama ini terpedaya…Tatkala menafsirkan ayat-ayat ini, Ibnul Qoyyim berkata :وإن من أيام اللذات لو صَفَتْ للعبد من أول عمره إلى آخره لكانت كسحابة صيف تتقشع عن قليل وخيال طيف ما استتم الزيارة حتى آذن بالرحيل“Sesungguhnya diantara hari-hari kesenangan jika dimurnikan untuk seorang hamba sejak awal umurnya hingga akhir kehidupannya maka sungguh hanya seperti awan yang muncul di musim panas lalu tidak lama kemudian berhamburlah awan tersebut, seperti khayalan, belum selesai kunjungan hingga tiba-tiba sudah datang waktu berangkat”Jika demikian maka ini adalah hakekat -yang tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang pembangkang yang terpedaya-, hekekat ini harus mengantarkan kita kepada pengangungan perintah Allah, untuk merendah kepadaNya dengan puncak perendahan serta tunduk kepada syari’atNya dengan puncak ketundukan, dan agar kita mengetahui bahwasanya anak Adam dalam kebinasaan dan kekurangan serta penyesalan, dalam kerugian-kerugiannya tatkala ia condong kepada dunia yang fana ini, serta membuang-buang umurnya untuk bersenang-senang dengan kesenangan yang haram, atau kelezatan-kelezatan yang bermacam rupa sehingga lupa akan akhiratnya, berpaling dari ketaatan kepada Robnya, menjauhi tujuan agung penciptaannya. Allah berfirman :وَالْعَصْرِ (١)إِنَّ الإنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (٢)إِلا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (٣)Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.Asy-Syafi’i berkata : “Kalau seandainya manusia mentadaburi surat ini maka sudah cukup bagi mereka”Maka sungguh bahagia dan beruntung seseorang yang membuahkan waktunya untuk mengenal Robnya dan berusaha untuk mencari keridoanNya dan berdagang dengan perdagangan yang menguntungkan, berinvestasi dengan hasil yang abadiيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ (١٠)تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (١١)يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (١٢)وَأُخْرَى تُحِبُّونَهَا نَصْرٌ مِنَ اللَّهِ وَفَتْحٌ قَرِيبٌ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ (١٣)Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkanmu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam surga ‘Adn. Itulah keberuntungan yang besar. dan (ada lagi) karunia yang lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman. (QS ash Shof: 11-13)Kerugian dan kecelakaan bagi orang yang menghabiskan waktunya dalam kelalaian, sikap berpaling, permainan, dan senda gurau, ia kurang dalam beramal untuk akhiratnya, ia telah menyia-nyiakan tujuan penciptaannyaيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلا أَوْلادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ (٩)Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian Maka mereka Itulah orang-orang yang merugi.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Seluruh umatku masih surga kecuali yang enggan”. Maka dikatakan : Wahai Rasulullah siapakah yang enggan tersebut”. Nabi berkata : “Barang siapa yang taat kepadaku maka ia masuk surga, dan barang siapa yang bermaksiat kepadaku maka ia telah enggan” (HR Al-Bukhari)Maka penuhilah kehidupan kalian dengan bersegera untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan perkara-perkara haram, serta bersungguh-sungguh untuk meraih kebajikan, Allah berfirmanالَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ (٢)yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun,Dan memperbaiki amalan merupakan amanah yang membutuhkan perjuangan, dan jihad dan berjihad membutuhkan kesabaran dan perjuangan yang menuntut adanya ketegaran. Allah berfirmanوَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ (٦٩)Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. (Al-‘Ankabut : 69)Ibnul Qoyyim berkata : “Orang yang paling sempurna hidayahnya adalah yang paling agung jihadnya. Dan jihad yang paling diwajibkan adalah jihad melawan jiwa, jihad melawan hawa nafsu, jihad melawan syaitan, dan jihad melawan (tipuan) dunia. Barang siapa yang berjihad dengan empat jihad ini karena Allah maka Allah akan menunjukan kepadanya jalan-jalan keridoanNya yang akan mengantarkan kepada surgaNya. Dan barang siapa yang meninggalkan jihad ini maka ia akan terluputkan dari hidayah Allah sesuai kadar peninggalannya terhadap jihad tersebut”Khutbah Kedua: Sesungguhnya yang paling dikawatirkan menimpa umat Islam baik menimpa secara kelompok-kelompok maupun secara individu-individu adalah condongnya umat ini kepada dunia serta sikap mendahulukan dunia dari pada akhirat, demikian juga tersibukan dengan dunia sehingga melalaikan agama dan kewajiban-kewajiban agama. Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ انْفِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ اثَّاقَلْتُمْ إِلَى الأرْضِ أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الآخِرَةِ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلا قَلِيلٌ (٣٨)Hai orang-orang yang beriman, Apakah sebabnya bila dikatakan kepadamu: “Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah” kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. (QS At-Taubah : 38)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang tersibukan dengan dunia sehingga melupakan akhirat :“Jika kalian telah berjual beli dengan sistem ‘inah (riba), kalian telah mengikuti ekor-ekor sapi, kalian telah ridho dengan bercocok tanam, serta kalian telah meninggalkan jihad, maka Allah akan menimpakan kepada kalian kehinaan yang Allah tidak akan mencabut kehinaan tersebut hingga kalian kembali kepada agama kalian” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dan dishahihkan oleh sekelompok ulama)Saudara-saudaraku se Islam, termasuk amalan yang terbaik dan tersuci adalah bersholawat kepada Nabi yang termulia, Allahumma sholli ‘alaa Muhammad…Ya Allah perbaikilah keadaan kami dan keadaan kaum muslimin, Ya Allah hilangkanlah kesedihan… hilangkanlah penderitaan…, Ya Allah selamatkanlah hamba-hambaMu dari segala fitnah dan bencana…Ya Allah hancurkanlah musuh-musuhMu sesungguhnya mereka tidak akan melemahkanMu, wahai Yang Maha Agung, Ya Allah jagalah saudara-saudara kami dimanapun mereka berada, Ya Allah jadilah Engkau sebagai penolong bagi mereka wahai Yang Maha Perkasa dan Maha Kuat, Ya Allah berilah taufiqMu kepada pelayan dua kota suci, arahkanlah ia kepada perkara yang Engkau cintai dan ridhoi, Ya Allah tolonglah agama ini dengannya, dan tinggikanlah kaum muslimin dengannya…. Ya Allah ampunilah kaum muslimin dan muslimat, baik yang hidup diantara mereka maupun yang telah meninggal, Ya Allah berikanlah kebaikan dunia kepada kami dan juga kebaikan akhirat serta jagalah kami dari adzab neraka.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda
Khutbah Jum’at Masjid Nabawai (4/6/1435 H atau 4/4/2014 M) oleh Asy-Syaikh Husain bin Abdil Aziz Alu Syaikh hafizohullah (Hakim di kota Madinah dan Dosen di Universitas Islam Madinah)Di tengah kehidupan ini yang penuh dengan perkara-perkara yang melalaikan, penuh dengan beraneka ragam permainan dan yang membuat lupa, maka sungguh seorang manusia sangat butuh kepada sesuatu yang memberi penerangan baginya agar ia tidak terjebak kepada perkara-perkara yang melalaikan tersebut, agar ia tidak terpalingkan dari kehidupan akhirat yang hakiki yang abadi tanpa adanya fana, tanpa adanya kesirnaan.Umar bin Abdul Aziz rahimahullah setiap kali masuk di ruang khalifahnya ia membaca firman Allah:أَفَرَأَيْتَ إِنْ مَتَّعْنَاهُمْ سِنِينَ (٢٠٥)ثُمَّ جَاءَهُمْ مَا كَانُوا يُوعَدُونَ (٢٠٦)مَا أَغْنَى عَنْهُمْ مَا كَانُوا يُمَتَّعُونَ (٢٠٧)Maka bagaimana pendapatmu jika Kami berikan kepada mereka kenikmatan hidup bertahun-tahun, kemudian datang kepada mereka azab yang telah diancamkan kepada mereka, niscaya tidak berguna bagi mereka apa yang mereka selalu menikmatinya. (Asy-Syu’aroo 205-207)Lalu beliaupun menangis dan berkata: نَهَارُكَ يَا مَغْرُوْرُ سَهْوٌ وَغَفْلَةٌ — وَلَيْلُكَ نَوْمٌ وَالرَّدَى لَكَ لاَزِمٌWahai orang yang terpedaya sesungguhnya siang harimu hanyalah dipenuhi dengan kelalaian dan kelupaan… dan malam harimu dipenuhi tidur padahal kebinasaan selalu melazimi dirimuتُسَرُّ بِمَا يَفْنَى وَتَفْرَحُ بِالْمَبْنَى — كَمَا سُرَّ بِالَّّلذَّاتِ فِي النَّوْمِ حَالِمُEngkau bergembira dengan perkara yang akan sirna dan engkau riang dengan bangunan-bangunan….sebagaimana seorang yang sedang mimpi gembira dengan kelezatan-kelezatan dalam tidurnyaوَتَسْعَى إِلَى سَوفَ مَا تَكْرَهُ غَبَّهُ — كَذَلِكَ فِي الدُّنْيَا تَعِيْشُ الْبَهَائِمُEngkau berusaha kepada sesuatu yang akan engkau benci akibatnya… demikianlah para binatang ternak hidup di dunia ini…Maka bagaimanapun seorang manusia bersenang-senang dengan kenikmatan terbesar dalam kehidupan dunia dan perhiasannya maka jika telah datang perkara Allah (yaitu kematiannya) maka keluarganya tidak akan bisa menolongnya…. Seorang raja tidak akan bisa ditolong oleh tahtanya, harta tidak akan bisa bisa menolong si kaya, si kuat tidak bisa tertolong dengan kekuatannya, seorang yang sedang bersenang-senang tidak akan tertolong dengan kesenangannya tersebut.Maimun bin Mihron pergi menemui Al-Hasan Al-Bahshri untuk meminta nasehat, maka ia berkata kepada Al-Hasan : “Wahai Abu Sa’id, sesungguhnya aku merasakan ada kekerasan dalam hatiku, maka lembutkanlah…”, atau ia berkata, “Sampaikanlah kepadaku sesuatu yang melembutkannya”. Maka Al-Hasan membacakan kepadanya firman Allah iniأَفَرَأَيْتَ إِنْ مَتَّعْنَاهُمْ سِنِينَ (٢٠٥)ثُمَّ جَاءَهُمْ مَا كَانُوا يُوعَدُونَ (٢٠٦)مَا أَغْنَى عَنْهُمْ مَا كَانُوا يُمَتَّعُونَ (٢٠٧)Maka bagaimana pendapatmu jika Kami berikan kepada mereka kenikmatan hidup bertahun-tahun, kemudian datang kepada mereka azab yang telah diancamkan kepada mereka, niscaya tidak berguna bagi mereka apa yang mereka selalu menikmatinya. (Asy-Syu’aroo 205-207)Sungguh benar perkataan seseorang :أَيْنَ أَمْلاَكٌ لَهُمْ فِي كُلِّ أُفُقٍ مَلَكُوْتُ….زَالَتِ التِّيْجَانُ مِنْهُمْ وَخَلَتْ تِلْكَ التَّخُوْتُDimanakah para raja yang memiliki kerajaan-kerajaan di seluruh penjuru…?Telah sirna mahkota dari mereka dan kosonglah istana-istana mereakaأَصْبَحَتْ أَوْطَانُهُمْ مِنْ بَعْدِهِمْ وَهِيَ خُبُوْتُ…لاَ سَمْيْعٌ يَفْقَهُ الْقَوْلَ وَلاَ حَيٌّ يَصُوْتُJadilah istana para raja tersebut sebagai tempat tinggal bagi orang-orang yang datang setelah mereka dan istana-istana tersebut telah rata dengan tanah…Tidak ada pendengar yang memahami perkataan dan tidak pula ada seorang yang hidup yang bersuara…إِنَّمَا الدُّنْيَا خَيَالٌ بَاطِلٌ سَوْفَ يَفُوْتُ…لَيْسَ لِلإِنْسَانِ فِيْهَا غَيْرَ تَقْوَى اللهِ قُوْتُSesungguhnya dunia ini hanyalah khayalan yang batil dan akan segera sirna…Tidak ada yang tersisa untuk menjadi bekal manusia di dunia ini kecuali bertakwa kepada Allah…Kaum Muslimin sekalian, ditengah kehidupan modern ini yang penuh dengan perkara-perkara yang baru dan penuh dengan perubahan dan perkembangan serta perkara-perkara yang baru muncul yang melalaikan serta melupakan, maka sesungguhnya manusia sangatlah perlu dan butuh untuk merenungkan ayat-ayat yang agung seperti ini. Ibnu Rojab berkata :ما مضى من العمر وإن طالت أوقاته فقد ذهب لذاته وبقيت تبعاته وكأنه لم يكن إذا جاء الموت وميقاته“Umur yang telah berlalu –meskipun panjang waktunya- maka telah pergi kelezatannya, dan tersisa pertanggung jawabannya, maka seakan-akan semuanya tidak pernah ada tatkala telah tiba kematian dan waktunya”, lalu beliau membawakan ayat-ayat yang mulia di atas.Sebagian salaf membaca ayat-ayat ini lalu menangis dan berkata :إذا جاء الموت لم يُغْنِ عن المرء ما كان فيه من اللذة والنعيم“Jika telah datang kematian maka tidak ada faidahnya semua kenikmatan dan kelezatan yang pernah ia rasakan”.Khalifah Ar-Rosyid membangun sebuah istana lalu iapun meminta orang-orang dekatnya untuk mendekat kepadanya, maka Abul ‘Ataahiyahpun melantunkan sya’ir :عِشْ ما بَدَا لكَ سالماً… في ظِلّ شاهقَة ِ القُصورِHiduplah sesukamu dengan penuh keselamatan…di bawah naungan tingginya istanaيُسْعَى عليكَ بِمَا اشتهيْتَ… لدَى الرَّوَاح أوِ البُكُورDipenuhi kepadamu semua yang kau hasratkan…tatkala sore hari dan di pagi hariفَإِذَا النُّفُوْسُ تَغَرْغَرَتْ… فِي ضِيْقِ حَشْرَجَة ِ الصُّدُوْرِTiba-tiba nyawa sekarat di sempit dan sesaknya dadaفَهُناكَ تَعلَم، مُوْقِناً… مَا كُنْتَ إِلاَ فِي الْغُرُوْرِMaka tatkala itu engkau mengetahui dengan penuh keyakinan…ternyata engkau selama ini terpedaya…Tatkala menafsirkan ayat-ayat ini, Ibnul Qoyyim berkata :وإن من أيام اللذات لو صَفَتْ للعبد من أول عمره إلى آخره لكانت كسحابة صيف تتقشع عن قليل وخيال طيف ما استتم الزيارة حتى آذن بالرحيل“Sesungguhnya diantara hari-hari kesenangan jika dimurnikan untuk seorang hamba sejak awal umurnya hingga akhir kehidupannya maka sungguh hanya seperti awan yang muncul di musim panas lalu tidak lama kemudian berhamburlah awan tersebut, seperti khayalan, belum selesai kunjungan hingga tiba-tiba sudah datang waktu berangkat”Jika demikian maka ini adalah hakekat -yang tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang pembangkang yang terpedaya-, hekekat ini harus mengantarkan kita kepada pengangungan perintah Allah, untuk merendah kepadaNya dengan puncak perendahan serta tunduk kepada syari’atNya dengan puncak ketundukan, dan agar kita mengetahui bahwasanya anak Adam dalam kebinasaan dan kekurangan serta penyesalan, dalam kerugian-kerugiannya tatkala ia condong kepada dunia yang fana ini, serta membuang-buang umurnya untuk bersenang-senang dengan kesenangan yang haram, atau kelezatan-kelezatan yang bermacam rupa sehingga lupa akan akhiratnya, berpaling dari ketaatan kepada Robnya, menjauhi tujuan agung penciptaannya. Allah berfirman :وَالْعَصْرِ (١)إِنَّ الإنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (٢)إِلا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (٣)Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.Asy-Syafi’i berkata : “Kalau seandainya manusia mentadaburi surat ini maka sudah cukup bagi mereka”Maka sungguh bahagia dan beruntung seseorang yang membuahkan waktunya untuk mengenal Robnya dan berusaha untuk mencari keridoanNya dan berdagang dengan perdagangan yang menguntungkan, berinvestasi dengan hasil yang abadiيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ (١٠)تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (١١)يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (١٢)وَأُخْرَى تُحِبُّونَهَا نَصْرٌ مِنَ اللَّهِ وَفَتْحٌ قَرِيبٌ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ (١٣)Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkanmu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam surga ‘Adn. Itulah keberuntungan yang besar. dan (ada lagi) karunia yang lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman. (QS ash Shof: 11-13)Kerugian dan kecelakaan bagi orang yang menghabiskan waktunya dalam kelalaian, sikap berpaling, permainan, dan senda gurau, ia kurang dalam beramal untuk akhiratnya, ia telah menyia-nyiakan tujuan penciptaannyaيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلا أَوْلادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ (٩)Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian Maka mereka Itulah orang-orang yang merugi.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Seluruh umatku masih surga kecuali yang enggan”. Maka dikatakan : Wahai Rasulullah siapakah yang enggan tersebut”. Nabi berkata : “Barang siapa yang taat kepadaku maka ia masuk surga, dan barang siapa yang bermaksiat kepadaku maka ia telah enggan” (HR Al-Bukhari)Maka penuhilah kehidupan kalian dengan bersegera untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan perkara-perkara haram, serta bersungguh-sungguh untuk meraih kebajikan, Allah berfirmanالَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ (٢)yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun,Dan memperbaiki amalan merupakan amanah yang membutuhkan perjuangan, dan jihad dan berjihad membutuhkan kesabaran dan perjuangan yang menuntut adanya ketegaran. Allah berfirmanوَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ (٦٩)Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. (Al-‘Ankabut : 69)Ibnul Qoyyim berkata : “Orang yang paling sempurna hidayahnya adalah yang paling agung jihadnya. Dan jihad yang paling diwajibkan adalah jihad melawan jiwa, jihad melawan hawa nafsu, jihad melawan syaitan, dan jihad melawan (tipuan) dunia. Barang siapa yang berjihad dengan empat jihad ini karena Allah maka Allah akan menunjukan kepadanya jalan-jalan keridoanNya yang akan mengantarkan kepada surgaNya. Dan barang siapa yang meninggalkan jihad ini maka ia akan terluputkan dari hidayah Allah sesuai kadar peninggalannya terhadap jihad tersebut”Khutbah Kedua: Sesungguhnya yang paling dikawatirkan menimpa umat Islam baik menimpa secara kelompok-kelompok maupun secara individu-individu adalah condongnya umat ini kepada dunia serta sikap mendahulukan dunia dari pada akhirat, demikian juga tersibukan dengan dunia sehingga melalaikan agama dan kewajiban-kewajiban agama. Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ انْفِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ اثَّاقَلْتُمْ إِلَى الأرْضِ أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الآخِرَةِ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلا قَلِيلٌ (٣٨)Hai orang-orang yang beriman, Apakah sebabnya bila dikatakan kepadamu: “Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah” kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. (QS At-Taubah : 38)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang tersibukan dengan dunia sehingga melupakan akhirat :“Jika kalian telah berjual beli dengan sistem ‘inah (riba), kalian telah mengikuti ekor-ekor sapi, kalian telah ridho dengan bercocok tanam, serta kalian telah meninggalkan jihad, maka Allah akan menimpakan kepada kalian kehinaan yang Allah tidak akan mencabut kehinaan tersebut hingga kalian kembali kepada agama kalian” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dan dishahihkan oleh sekelompok ulama)Saudara-saudaraku se Islam, termasuk amalan yang terbaik dan tersuci adalah bersholawat kepada Nabi yang termulia, Allahumma sholli ‘alaa Muhammad…Ya Allah perbaikilah keadaan kami dan keadaan kaum muslimin, Ya Allah hilangkanlah kesedihan… hilangkanlah penderitaan…, Ya Allah selamatkanlah hamba-hambaMu dari segala fitnah dan bencana…Ya Allah hancurkanlah musuh-musuhMu sesungguhnya mereka tidak akan melemahkanMu, wahai Yang Maha Agung, Ya Allah jagalah saudara-saudara kami dimanapun mereka berada, Ya Allah jadilah Engkau sebagai penolong bagi mereka wahai Yang Maha Perkasa dan Maha Kuat, Ya Allah berilah taufiqMu kepada pelayan dua kota suci, arahkanlah ia kepada perkara yang Engkau cintai dan ridhoi, Ya Allah tolonglah agama ini dengannya, dan tinggikanlah kaum muslimin dengannya…. Ya Allah ampunilah kaum muslimin dan muslimat, baik yang hidup diantara mereka maupun yang telah meninggal, Ya Allah berikanlah kebaikan dunia kepada kami dan juga kebaikan akhirat serta jagalah kami dari adzab neraka.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda


Khutbah Jum’at Masjid Nabawai (4/6/1435 H atau 4/4/2014 M) oleh Asy-Syaikh Husain bin Abdil Aziz Alu Syaikh hafizohullah (Hakim di kota Madinah dan Dosen di Universitas Islam Madinah)Di tengah kehidupan ini yang penuh dengan perkara-perkara yang melalaikan, penuh dengan beraneka ragam permainan dan yang membuat lupa, maka sungguh seorang manusia sangat butuh kepada sesuatu yang memberi penerangan baginya agar ia tidak terjebak kepada perkara-perkara yang melalaikan tersebut, agar ia tidak terpalingkan dari kehidupan akhirat yang hakiki yang abadi tanpa adanya fana, tanpa adanya kesirnaan.Umar bin Abdul Aziz rahimahullah setiap kali masuk di ruang khalifahnya ia membaca firman Allah:أَفَرَأَيْتَ إِنْ مَتَّعْنَاهُمْ سِنِينَ (٢٠٥)ثُمَّ جَاءَهُمْ مَا كَانُوا يُوعَدُونَ (٢٠٦)مَا أَغْنَى عَنْهُمْ مَا كَانُوا يُمَتَّعُونَ (٢٠٧)Maka bagaimana pendapatmu jika Kami berikan kepada mereka kenikmatan hidup bertahun-tahun, kemudian datang kepada mereka azab yang telah diancamkan kepada mereka, niscaya tidak berguna bagi mereka apa yang mereka selalu menikmatinya. (Asy-Syu’aroo 205-207)Lalu beliaupun menangis dan berkata: نَهَارُكَ يَا مَغْرُوْرُ سَهْوٌ وَغَفْلَةٌ — وَلَيْلُكَ نَوْمٌ وَالرَّدَى لَكَ لاَزِمٌWahai orang yang terpedaya sesungguhnya siang harimu hanyalah dipenuhi dengan kelalaian dan kelupaan… dan malam harimu dipenuhi tidur padahal kebinasaan selalu melazimi dirimuتُسَرُّ بِمَا يَفْنَى وَتَفْرَحُ بِالْمَبْنَى — كَمَا سُرَّ بِالَّّلذَّاتِ فِي النَّوْمِ حَالِمُEngkau bergembira dengan perkara yang akan sirna dan engkau riang dengan bangunan-bangunan….sebagaimana seorang yang sedang mimpi gembira dengan kelezatan-kelezatan dalam tidurnyaوَتَسْعَى إِلَى سَوفَ مَا تَكْرَهُ غَبَّهُ — كَذَلِكَ فِي الدُّنْيَا تَعِيْشُ الْبَهَائِمُEngkau berusaha kepada sesuatu yang akan engkau benci akibatnya… demikianlah para binatang ternak hidup di dunia ini…Maka bagaimanapun seorang manusia bersenang-senang dengan kenikmatan terbesar dalam kehidupan dunia dan perhiasannya maka jika telah datang perkara Allah (yaitu kematiannya) maka keluarganya tidak akan bisa menolongnya…. Seorang raja tidak akan bisa ditolong oleh tahtanya, harta tidak akan bisa bisa menolong si kaya, si kuat tidak bisa tertolong dengan kekuatannya, seorang yang sedang bersenang-senang tidak akan tertolong dengan kesenangannya tersebut.Maimun bin Mihron pergi menemui Al-Hasan Al-Bahshri untuk meminta nasehat, maka ia berkata kepada Al-Hasan : “Wahai Abu Sa’id, sesungguhnya aku merasakan ada kekerasan dalam hatiku, maka lembutkanlah…”, atau ia berkata, “Sampaikanlah kepadaku sesuatu yang melembutkannya”. Maka Al-Hasan membacakan kepadanya firman Allah iniأَفَرَأَيْتَ إِنْ مَتَّعْنَاهُمْ سِنِينَ (٢٠٥)ثُمَّ جَاءَهُمْ مَا كَانُوا يُوعَدُونَ (٢٠٦)مَا أَغْنَى عَنْهُمْ مَا كَانُوا يُمَتَّعُونَ (٢٠٧)Maka bagaimana pendapatmu jika Kami berikan kepada mereka kenikmatan hidup bertahun-tahun, kemudian datang kepada mereka azab yang telah diancamkan kepada mereka, niscaya tidak berguna bagi mereka apa yang mereka selalu menikmatinya. (Asy-Syu’aroo 205-207)Sungguh benar perkataan seseorang :أَيْنَ أَمْلاَكٌ لَهُمْ فِي كُلِّ أُفُقٍ مَلَكُوْتُ….زَالَتِ التِّيْجَانُ مِنْهُمْ وَخَلَتْ تِلْكَ التَّخُوْتُDimanakah para raja yang memiliki kerajaan-kerajaan di seluruh penjuru…?Telah sirna mahkota dari mereka dan kosonglah istana-istana mereakaأَصْبَحَتْ أَوْطَانُهُمْ مِنْ بَعْدِهِمْ وَهِيَ خُبُوْتُ…لاَ سَمْيْعٌ يَفْقَهُ الْقَوْلَ وَلاَ حَيٌّ يَصُوْتُJadilah istana para raja tersebut sebagai tempat tinggal bagi orang-orang yang datang setelah mereka dan istana-istana tersebut telah rata dengan tanah…Tidak ada pendengar yang memahami perkataan dan tidak pula ada seorang yang hidup yang bersuara…إِنَّمَا الدُّنْيَا خَيَالٌ بَاطِلٌ سَوْفَ يَفُوْتُ…لَيْسَ لِلإِنْسَانِ فِيْهَا غَيْرَ تَقْوَى اللهِ قُوْتُSesungguhnya dunia ini hanyalah khayalan yang batil dan akan segera sirna…Tidak ada yang tersisa untuk menjadi bekal manusia di dunia ini kecuali bertakwa kepada Allah…Kaum Muslimin sekalian, ditengah kehidupan modern ini yang penuh dengan perkara-perkara yang baru dan penuh dengan perubahan dan perkembangan serta perkara-perkara yang baru muncul yang melalaikan serta melupakan, maka sesungguhnya manusia sangatlah perlu dan butuh untuk merenungkan ayat-ayat yang agung seperti ini. Ibnu Rojab berkata :ما مضى من العمر وإن طالت أوقاته فقد ذهب لذاته وبقيت تبعاته وكأنه لم يكن إذا جاء الموت وميقاته“Umur yang telah berlalu –meskipun panjang waktunya- maka telah pergi kelezatannya, dan tersisa pertanggung jawabannya, maka seakan-akan semuanya tidak pernah ada tatkala telah tiba kematian dan waktunya”, lalu beliau membawakan ayat-ayat yang mulia di atas.Sebagian salaf membaca ayat-ayat ini lalu menangis dan berkata :إذا جاء الموت لم يُغْنِ عن المرء ما كان فيه من اللذة والنعيم“Jika telah datang kematian maka tidak ada faidahnya semua kenikmatan dan kelezatan yang pernah ia rasakan”.Khalifah Ar-Rosyid membangun sebuah istana lalu iapun meminta orang-orang dekatnya untuk mendekat kepadanya, maka Abul ‘Ataahiyahpun melantunkan sya’ir :عِشْ ما بَدَا لكَ سالماً… في ظِلّ شاهقَة ِ القُصورِHiduplah sesukamu dengan penuh keselamatan…di bawah naungan tingginya istanaيُسْعَى عليكَ بِمَا اشتهيْتَ… لدَى الرَّوَاح أوِ البُكُورDipenuhi kepadamu semua yang kau hasratkan…tatkala sore hari dan di pagi hariفَإِذَا النُّفُوْسُ تَغَرْغَرَتْ… فِي ضِيْقِ حَشْرَجَة ِ الصُّدُوْرِTiba-tiba nyawa sekarat di sempit dan sesaknya dadaفَهُناكَ تَعلَم، مُوْقِناً… مَا كُنْتَ إِلاَ فِي الْغُرُوْرِMaka tatkala itu engkau mengetahui dengan penuh keyakinan…ternyata engkau selama ini terpedaya…Tatkala menafsirkan ayat-ayat ini, Ibnul Qoyyim berkata :وإن من أيام اللذات لو صَفَتْ للعبد من أول عمره إلى آخره لكانت كسحابة صيف تتقشع عن قليل وخيال طيف ما استتم الزيارة حتى آذن بالرحيل“Sesungguhnya diantara hari-hari kesenangan jika dimurnikan untuk seorang hamba sejak awal umurnya hingga akhir kehidupannya maka sungguh hanya seperti awan yang muncul di musim panas lalu tidak lama kemudian berhamburlah awan tersebut, seperti khayalan, belum selesai kunjungan hingga tiba-tiba sudah datang waktu berangkat”Jika demikian maka ini adalah hakekat -yang tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang pembangkang yang terpedaya-, hekekat ini harus mengantarkan kita kepada pengangungan perintah Allah, untuk merendah kepadaNya dengan puncak perendahan serta tunduk kepada syari’atNya dengan puncak ketundukan, dan agar kita mengetahui bahwasanya anak Adam dalam kebinasaan dan kekurangan serta penyesalan, dalam kerugian-kerugiannya tatkala ia condong kepada dunia yang fana ini, serta membuang-buang umurnya untuk bersenang-senang dengan kesenangan yang haram, atau kelezatan-kelezatan yang bermacam rupa sehingga lupa akan akhiratnya, berpaling dari ketaatan kepada Robnya, menjauhi tujuan agung penciptaannya. Allah berfirman :وَالْعَصْرِ (١)إِنَّ الإنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (٢)إِلا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (٣)Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.Asy-Syafi’i berkata : “Kalau seandainya manusia mentadaburi surat ini maka sudah cukup bagi mereka”Maka sungguh bahagia dan beruntung seseorang yang membuahkan waktunya untuk mengenal Robnya dan berusaha untuk mencari keridoanNya dan berdagang dengan perdagangan yang menguntungkan, berinvestasi dengan hasil yang abadiيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ (١٠)تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (١١)يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (١٢)وَأُخْرَى تُحِبُّونَهَا نَصْرٌ مِنَ اللَّهِ وَفَتْحٌ قَرِيبٌ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ (١٣)Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkanmu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam surga ‘Adn. Itulah keberuntungan yang besar. dan (ada lagi) karunia yang lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman. (QS ash Shof: 11-13)Kerugian dan kecelakaan bagi orang yang menghabiskan waktunya dalam kelalaian, sikap berpaling, permainan, dan senda gurau, ia kurang dalam beramal untuk akhiratnya, ia telah menyia-nyiakan tujuan penciptaannyaيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلا أَوْلادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ (٩)Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian Maka mereka Itulah orang-orang yang merugi.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Seluruh umatku masih surga kecuali yang enggan”. Maka dikatakan : Wahai Rasulullah siapakah yang enggan tersebut”. Nabi berkata : “Barang siapa yang taat kepadaku maka ia masuk surga, dan barang siapa yang bermaksiat kepadaku maka ia telah enggan” (HR Al-Bukhari)Maka penuhilah kehidupan kalian dengan bersegera untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan perkara-perkara haram, serta bersungguh-sungguh untuk meraih kebajikan, Allah berfirmanالَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ (٢)yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun,Dan memperbaiki amalan merupakan amanah yang membutuhkan perjuangan, dan jihad dan berjihad membutuhkan kesabaran dan perjuangan yang menuntut adanya ketegaran. Allah berfirmanوَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ (٦٩)Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. (Al-‘Ankabut : 69)Ibnul Qoyyim berkata : “Orang yang paling sempurna hidayahnya adalah yang paling agung jihadnya. Dan jihad yang paling diwajibkan adalah jihad melawan jiwa, jihad melawan hawa nafsu, jihad melawan syaitan, dan jihad melawan (tipuan) dunia. Barang siapa yang berjihad dengan empat jihad ini karena Allah maka Allah akan menunjukan kepadanya jalan-jalan keridoanNya yang akan mengantarkan kepada surgaNya. Dan barang siapa yang meninggalkan jihad ini maka ia akan terluputkan dari hidayah Allah sesuai kadar peninggalannya terhadap jihad tersebut”Khutbah Kedua: Sesungguhnya yang paling dikawatirkan menimpa umat Islam baik menimpa secara kelompok-kelompok maupun secara individu-individu adalah condongnya umat ini kepada dunia serta sikap mendahulukan dunia dari pada akhirat, demikian juga tersibukan dengan dunia sehingga melalaikan agama dan kewajiban-kewajiban agama. Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ انْفِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ اثَّاقَلْتُمْ إِلَى الأرْضِ أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الآخِرَةِ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلا قَلِيلٌ (٣٨)Hai orang-orang yang beriman, Apakah sebabnya bila dikatakan kepadamu: “Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah” kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. (QS At-Taubah : 38)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang tersibukan dengan dunia sehingga melupakan akhirat :“Jika kalian telah berjual beli dengan sistem ‘inah (riba), kalian telah mengikuti ekor-ekor sapi, kalian telah ridho dengan bercocok tanam, serta kalian telah meninggalkan jihad, maka Allah akan menimpakan kepada kalian kehinaan yang Allah tidak akan mencabut kehinaan tersebut hingga kalian kembali kepada agama kalian” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dan dishahihkan oleh sekelompok ulama)Saudara-saudaraku se Islam, termasuk amalan yang terbaik dan tersuci adalah bersholawat kepada Nabi yang termulia, Allahumma sholli ‘alaa Muhammad…Ya Allah perbaikilah keadaan kami dan keadaan kaum muslimin, Ya Allah hilangkanlah kesedihan… hilangkanlah penderitaan…, Ya Allah selamatkanlah hamba-hambaMu dari segala fitnah dan bencana…Ya Allah hancurkanlah musuh-musuhMu sesungguhnya mereka tidak akan melemahkanMu, wahai Yang Maha Agung, Ya Allah jagalah saudara-saudara kami dimanapun mereka berada, Ya Allah jadilah Engkau sebagai penolong bagi mereka wahai Yang Maha Perkasa dan Maha Kuat, Ya Allah berilah taufiqMu kepada pelayan dua kota suci, arahkanlah ia kepada perkara yang Engkau cintai dan ridhoi, Ya Allah tolonglah agama ini dengannya, dan tinggikanlah kaum muslimin dengannya…. Ya Allah ampunilah kaum muslimin dan muslimat, baik yang hidup diantara mereka maupun yang telah meninggal, Ya Allah berikanlah kebaikan dunia kepada kami dan juga kebaikan akhirat serta jagalah kami dari adzab neraka.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda

Cerdas dalam Memilih Maslahat dan Mudarat

Tidak selamanya seseorang mengambil yang semuanya baik, kadang ia harus menaruh pilihan pada yang terbaik di antara dua pilihan. Suatu waktu bisa pula dihadapkan dengan dua mudarat sehingga ia harus mengambil yang mudaratnya lebih ringan. Jika seseorang bisa mengambil yang terbaik di antara dua pilihan dan bisa mengambil yang lebih ringan dari dua pilihan, itulah seseorang yang disebut cerdas. Demikianlah kesimpulan dari Ibnu Taimiyah di mana beliau pernah berkata, لَيْسَ الْعَاقِلُ الَّذِي يَعْلَمُ الْخَيْرَ مِنْ الشَّرِّ وَإِنَّمَا الْعَاقِلُ الَّذِي يَعْلَمُ خَيْرَ الْخَيْرَيْنِ وَشَرَّ الشَّرَّيْنِ “Orang yang cerdas bukanlah orang yang tahu mana yang baik dari yang buruk. Akan tetapi, orang yg cerdas adalah orang yang tahu mana yang terbaik dari dua kebaikan dan mana yang lebih buruk dari dua keburukan. Ia pun bersyair, إنَّ اللَّبِيبَ إذَا بَدَا مِنْ جِسْمِهِ مَرَضَانِ مُخْتَلِفَانِ دَاوَى الْأَخْطَرَا “Orang yang cerdas ketika terkena dua penyakit yang berbeda, ia pun akan mengobati yang lebih berbahaya.” (Majmu’ Al Fatawa, 20: 54). Jadi ada pilihan yang sama buruk dan baiknya, namun beda kelas. Jadi ada yang baik dan ada yang lebih baik, juga ada yang buruk dan ada yang lebih buruk lagi. Syaikh As Sa’di melantunkan syair dalam pelajaran kaedah fikih beliau, فإن تزاحم عدد المصالح يقدم الأعلى من المصالح Apabila bertabrakan beberapa maslahat Maslahat yang lebih utama itulah yang lebih didahulukan وَضِدُّ تَزَاحُمُ المفَاسِدِ يُرْتَكَبُ الأَدْنَى مِنَ المفَاسِدِ Lawannya, jika bertabakan dua mafsadat (kerusakan), Pilihlah mafsadat yang paling ringan Contoh cerdas dalam memilih: 1- Jika seseorang yang terluka dan ketika sujud pasti akan keluar darah dan itu bisa membahayakannya. Ketika itu ia memilih untuk shalat dalam keadaan duduk dan memberi isyarat untuk sujud. Meninggalkan sujud ketika itu lebih ringan daripada keluarnya darah -bagi yang menganggap darah itu najis-. 2- Bolehnya membelah perut ibu yang telah mati dan masih mengandung janin, di mana masih ada harapan hidup untuk bayi tersebut. 3- Ketika ada kapal yang hendak tenggelam, maka pilihan yang cerdas adalah membuang barang-barang yang berat biar kapal bisa selamat. Semoga bermanfaat. — Referensi: Al Qowa’idul Fiqhiyah, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darul Haromain, tahun 1420 H. Al Wajiz fii Iidhohi Qowa’id Al Fiqhi Al Kulliyyah, Dr. Muhammad Shidqi bin Ahmad bin Muhammad Al Burnu Abul Harits Al Ghozzi, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kelima, tahun 1422 H. Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan ke-4, tahun 1432 H, jilid ke-12. — Disusun @ Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, pagi hari 10 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagskaedah fikih

Cerdas dalam Memilih Maslahat dan Mudarat

Tidak selamanya seseorang mengambil yang semuanya baik, kadang ia harus menaruh pilihan pada yang terbaik di antara dua pilihan. Suatu waktu bisa pula dihadapkan dengan dua mudarat sehingga ia harus mengambil yang mudaratnya lebih ringan. Jika seseorang bisa mengambil yang terbaik di antara dua pilihan dan bisa mengambil yang lebih ringan dari dua pilihan, itulah seseorang yang disebut cerdas. Demikianlah kesimpulan dari Ibnu Taimiyah di mana beliau pernah berkata, لَيْسَ الْعَاقِلُ الَّذِي يَعْلَمُ الْخَيْرَ مِنْ الشَّرِّ وَإِنَّمَا الْعَاقِلُ الَّذِي يَعْلَمُ خَيْرَ الْخَيْرَيْنِ وَشَرَّ الشَّرَّيْنِ “Orang yang cerdas bukanlah orang yang tahu mana yang baik dari yang buruk. Akan tetapi, orang yg cerdas adalah orang yang tahu mana yang terbaik dari dua kebaikan dan mana yang lebih buruk dari dua keburukan. Ia pun bersyair, إنَّ اللَّبِيبَ إذَا بَدَا مِنْ جِسْمِهِ مَرَضَانِ مُخْتَلِفَانِ دَاوَى الْأَخْطَرَا “Orang yang cerdas ketika terkena dua penyakit yang berbeda, ia pun akan mengobati yang lebih berbahaya.” (Majmu’ Al Fatawa, 20: 54). Jadi ada pilihan yang sama buruk dan baiknya, namun beda kelas. Jadi ada yang baik dan ada yang lebih baik, juga ada yang buruk dan ada yang lebih buruk lagi. Syaikh As Sa’di melantunkan syair dalam pelajaran kaedah fikih beliau, فإن تزاحم عدد المصالح يقدم الأعلى من المصالح Apabila bertabrakan beberapa maslahat Maslahat yang lebih utama itulah yang lebih didahulukan وَضِدُّ تَزَاحُمُ المفَاسِدِ يُرْتَكَبُ الأَدْنَى مِنَ المفَاسِدِ Lawannya, jika bertabakan dua mafsadat (kerusakan), Pilihlah mafsadat yang paling ringan Contoh cerdas dalam memilih: 1- Jika seseorang yang terluka dan ketika sujud pasti akan keluar darah dan itu bisa membahayakannya. Ketika itu ia memilih untuk shalat dalam keadaan duduk dan memberi isyarat untuk sujud. Meninggalkan sujud ketika itu lebih ringan daripada keluarnya darah -bagi yang menganggap darah itu najis-. 2- Bolehnya membelah perut ibu yang telah mati dan masih mengandung janin, di mana masih ada harapan hidup untuk bayi tersebut. 3- Ketika ada kapal yang hendak tenggelam, maka pilihan yang cerdas adalah membuang barang-barang yang berat biar kapal bisa selamat. Semoga bermanfaat. — Referensi: Al Qowa’idul Fiqhiyah, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darul Haromain, tahun 1420 H. Al Wajiz fii Iidhohi Qowa’id Al Fiqhi Al Kulliyyah, Dr. Muhammad Shidqi bin Ahmad bin Muhammad Al Burnu Abul Harits Al Ghozzi, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kelima, tahun 1422 H. Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan ke-4, tahun 1432 H, jilid ke-12. — Disusun @ Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, pagi hari 10 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagskaedah fikih
Tidak selamanya seseorang mengambil yang semuanya baik, kadang ia harus menaruh pilihan pada yang terbaik di antara dua pilihan. Suatu waktu bisa pula dihadapkan dengan dua mudarat sehingga ia harus mengambil yang mudaratnya lebih ringan. Jika seseorang bisa mengambil yang terbaik di antara dua pilihan dan bisa mengambil yang lebih ringan dari dua pilihan, itulah seseorang yang disebut cerdas. Demikianlah kesimpulan dari Ibnu Taimiyah di mana beliau pernah berkata, لَيْسَ الْعَاقِلُ الَّذِي يَعْلَمُ الْخَيْرَ مِنْ الشَّرِّ وَإِنَّمَا الْعَاقِلُ الَّذِي يَعْلَمُ خَيْرَ الْخَيْرَيْنِ وَشَرَّ الشَّرَّيْنِ “Orang yang cerdas bukanlah orang yang tahu mana yang baik dari yang buruk. Akan tetapi, orang yg cerdas adalah orang yang tahu mana yang terbaik dari dua kebaikan dan mana yang lebih buruk dari dua keburukan. Ia pun bersyair, إنَّ اللَّبِيبَ إذَا بَدَا مِنْ جِسْمِهِ مَرَضَانِ مُخْتَلِفَانِ دَاوَى الْأَخْطَرَا “Orang yang cerdas ketika terkena dua penyakit yang berbeda, ia pun akan mengobati yang lebih berbahaya.” (Majmu’ Al Fatawa, 20: 54). Jadi ada pilihan yang sama buruk dan baiknya, namun beda kelas. Jadi ada yang baik dan ada yang lebih baik, juga ada yang buruk dan ada yang lebih buruk lagi. Syaikh As Sa’di melantunkan syair dalam pelajaran kaedah fikih beliau, فإن تزاحم عدد المصالح يقدم الأعلى من المصالح Apabila bertabrakan beberapa maslahat Maslahat yang lebih utama itulah yang lebih didahulukan وَضِدُّ تَزَاحُمُ المفَاسِدِ يُرْتَكَبُ الأَدْنَى مِنَ المفَاسِدِ Lawannya, jika bertabakan dua mafsadat (kerusakan), Pilihlah mafsadat yang paling ringan Contoh cerdas dalam memilih: 1- Jika seseorang yang terluka dan ketika sujud pasti akan keluar darah dan itu bisa membahayakannya. Ketika itu ia memilih untuk shalat dalam keadaan duduk dan memberi isyarat untuk sujud. Meninggalkan sujud ketika itu lebih ringan daripada keluarnya darah -bagi yang menganggap darah itu najis-. 2- Bolehnya membelah perut ibu yang telah mati dan masih mengandung janin, di mana masih ada harapan hidup untuk bayi tersebut. 3- Ketika ada kapal yang hendak tenggelam, maka pilihan yang cerdas adalah membuang barang-barang yang berat biar kapal bisa selamat. Semoga bermanfaat. — Referensi: Al Qowa’idul Fiqhiyah, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darul Haromain, tahun 1420 H. Al Wajiz fii Iidhohi Qowa’id Al Fiqhi Al Kulliyyah, Dr. Muhammad Shidqi bin Ahmad bin Muhammad Al Burnu Abul Harits Al Ghozzi, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kelima, tahun 1422 H. Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan ke-4, tahun 1432 H, jilid ke-12. — Disusun @ Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, pagi hari 10 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagskaedah fikih


Tidak selamanya seseorang mengambil yang semuanya baik, kadang ia harus menaruh pilihan pada yang terbaik di antara dua pilihan. Suatu waktu bisa pula dihadapkan dengan dua mudarat sehingga ia harus mengambil yang mudaratnya lebih ringan. Jika seseorang bisa mengambil yang terbaik di antara dua pilihan dan bisa mengambil yang lebih ringan dari dua pilihan, itulah seseorang yang disebut cerdas. Demikianlah kesimpulan dari Ibnu Taimiyah di mana beliau pernah berkata, لَيْسَ الْعَاقِلُ الَّذِي يَعْلَمُ الْخَيْرَ مِنْ الشَّرِّ وَإِنَّمَا الْعَاقِلُ الَّذِي يَعْلَمُ خَيْرَ الْخَيْرَيْنِ وَشَرَّ الشَّرَّيْنِ “Orang yang cerdas bukanlah orang yang tahu mana yang baik dari yang buruk. Akan tetapi, orang yg cerdas adalah orang yang tahu mana yang terbaik dari dua kebaikan dan mana yang lebih buruk dari dua keburukan. Ia pun bersyair, إنَّ اللَّبِيبَ إذَا بَدَا مِنْ جِسْمِهِ مَرَضَانِ مُخْتَلِفَانِ دَاوَى الْأَخْطَرَا “Orang yang cerdas ketika terkena dua penyakit yang berbeda, ia pun akan mengobati yang lebih berbahaya.” (Majmu’ Al Fatawa, 20: 54). Jadi ada pilihan yang sama buruk dan baiknya, namun beda kelas. Jadi ada yang baik dan ada yang lebih baik, juga ada yang buruk dan ada yang lebih buruk lagi. Syaikh As Sa’di melantunkan syair dalam pelajaran kaedah fikih beliau, فإن تزاحم عدد المصالح يقدم الأعلى من المصالح Apabila bertabrakan beberapa maslahat Maslahat yang lebih utama itulah yang lebih didahulukan وَضِدُّ تَزَاحُمُ المفَاسِدِ يُرْتَكَبُ الأَدْنَى مِنَ المفَاسِدِ Lawannya, jika bertabakan dua mafsadat (kerusakan), Pilihlah mafsadat yang paling ringan Contoh cerdas dalam memilih: 1- Jika seseorang yang terluka dan ketika sujud pasti akan keluar darah dan itu bisa membahayakannya. Ketika itu ia memilih untuk shalat dalam keadaan duduk dan memberi isyarat untuk sujud. Meninggalkan sujud ketika itu lebih ringan daripada keluarnya darah -bagi yang menganggap darah itu najis-. 2- Bolehnya membelah perut ibu yang telah mati dan masih mengandung janin, di mana masih ada harapan hidup untuk bayi tersebut. 3- Ketika ada kapal yang hendak tenggelam, maka pilihan yang cerdas adalah membuang barang-barang yang berat biar kapal bisa selamat. Semoga bermanfaat. — Referensi: Al Qowa’idul Fiqhiyah, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darul Haromain, tahun 1420 H. Al Wajiz fii Iidhohi Qowa’id Al Fiqhi Al Kulliyyah, Dr. Muhammad Shidqi bin Ahmad bin Muhammad Al Burnu Abul Harits Al Ghozzi, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kelima, tahun 1422 H. Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan ke-4, tahun 1432 H, jilid ke-12. — Disusun @ Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, pagi hari 10 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagskaedah fikih

Kita Beda, Namun Tak Mesti Saling Bermusuhan

Berselisih pendapat dalam masalah ijtihadiyah adalah suatu hal yang wajar. Karena barangkali ada pemahaman dalil yang berbeda atau beda dalam hal ijtihad. Namun seyogyanya perbedaan tersebut tidak mengantarkan pada sikap saling bermusuhan dan saling menghujat. Setiap muslim tetaplah bersikap bijak, mengedepankan akhlak mulia dan berkata yang santun. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah berkata, وَأَمَّا الِاخْتِلَافُ فِي ” الْأَحْكَامِ ” فَأَكْثَرُ مِنْ أَنْ يَنْضَبِطَ وَلَوْ كَانَ كُلَّمَا اخْتَلَفَ مُسْلِمَانِ فِي شَيْءٍ تَهَاجَرَا لَمْ يَبْقَ بَيْنَ الْمُسْلِمِينَ عِصْمَةٌ وَلَا أُخُوَّةٌ وَلَقَدْ كَانَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا سَيِّدَا الْمُسْلِمِينَ يَتَنَازَعَانِ فِي أَشْيَاءَ لَا يَقْصِدَانِ إلَّا الْخَيْرَ “Adapun perselisihan dalam masalah hukum maka jumlahnya tak berbilang. Seandainya setiap dua orang muslim yang berselisih pendapat dalam suatu masalah harus saling bermusuhan, maka tidak akan ada persaudaraan pada setiap muslim. Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dan Umar radhiyallahu ‘anhu saja -dua orang yang paling mulia setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka berdua berbeda pendapat dalam beberapa masalah, tetapi yang diharap hanyalah kebaikan.” (Majmu’ Al Fatawa, 24: 173) Kembali Ibnu Taimiyah melanjutkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada para sahabatnya, لَا يُصَلِّيَن أَحَدٌ الْعَصْرَ إلَّا فِي بَنِي قُرَيْظَةَ “Janganlah seorang pun shalat melainkan jika sudah sampai di Bani Quraizhah.” Di antara mereka ada yang sudah mendapati waktu Ashar di jalan, namun mereka berkata, “Janganlah shalat kecuali sudah mencapai Bani Quraizhah.” Hingga akhirnya mereka pun luput (telat) melakukan shalat ‘Ashar. Sedangkan lainnya berkata, “Kita tidak boleh mengakhirkan shalat ‘Ashar.” Akhirnya mereka pun melaksanakan shalat ‘Ashar di jalan (pada waktunya). Namun tidak ada seorang pun di antara dua kelompok yang berbeda tersebut saling mencela. Hadits ini disebutkan dalam shahihain dari hadits Ibnu ‘Umar. Hal di atas berkaitan dengan masalah hukum (fikih). Oleh karenanya, jika ada masalah selama bukan suatu yang krusial dalam hal ushul (pokok agama), maka diserupakan seperti itu pula. (Majmu’ Al Fatawa, 24: 173-174) Sungguh mengagumkan apa yang dikatakan oleh ulama besar semacam Imam Syafi’i kepada Yunus Ash Shadafiy -nama kunyahnya Abu Musa-. Imam Syafi’i berkata padanya, يَا أَبَا مُوْسَى، أَلاَ يَسْتَقِيْمُ أَنْ نَكُوْنَ إِخْوَانًا وَإِنْ لَمْ نَتَّفِقْ فِيْ مَسْأَلَةٍ “Wahai Abu Musa, bukankah kita tetap bersaudara (bersahabat) meskipun kita tidak bersepakat dalam suatu masalah?” (Siyar A’lamin Nubala’, 10: 16). Setelah membawakan perkataan Imam Asy Syafi’i di atas, Imam Adz Dzahabi berkata, “Hal ini menunjukkan kecerdasan dan kepahaman Imam Syafi’i walau mereka -para ulama- terus ada beda pendapat.” (Idem, 10: 17). Semoga sajian kali ini bermanfaat dan semakin menyatukan hati kita yang berselisih dalam hal ijtihadiyah. Moga bisa saling menghargai dan tetap menjaga persaudaraan.   Referensi: Siyar A’laamin Nubala’, Imam Adz Dzahabi, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan ke-11, tahun 1422 H, jilid ke-10. Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan ke-4, tahun 1432 H, jilid ke-12. — Disusun @ Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 9 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Alhamdulillah, sudah hadir di tengah-tengah Anda buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagssahabat toleransi

Kita Beda, Namun Tak Mesti Saling Bermusuhan

Berselisih pendapat dalam masalah ijtihadiyah adalah suatu hal yang wajar. Karena barangkali ada pemahaman dalil yang berbeda atau beda dalam hal ijtihad. Namun seyogyanya perbedaan tersebut tidak mengantarkan pada sikap saling bermusuhan dan saling menghujat. Setiap muslim tetaplah bersikap bijak, mengedepankan akhlak mulia dan berkata yang santun. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah berkata, وَأَمَّا الِاخْتِلَافُ فِي ” الْأَحْكَامِ ” فَأَكْثَرُ مِنْ أَنْ يَنْضَبِطَ وَلَوْ كَانَ كُلَّمَا اخْتَلَفَ مُسْلِمَانِ فِي شَيْءٍ تَهَاجَرَا لَمْ يَبْقَ بَيْنَ الْمُسْلِمِينَ عِصْمَةٌ وَلَا أُخُوَّةٌ وَلَقَدْ كَانَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا سَيِّدَا الْمُسْلِمِينَ يَتَنَازَعَانِ فِي أَشْيَاءَ لَا يَقْصِدَانِ إلَّا الْخَيْرَ “Adapun perselisihan dalam masalah hukum maka jumlahnya tak berbilang. Seandainya setiap dua orang muslim yang berselisih pendapat dalam suatu masalah harus saling bermusuhan, maka tidak akan ada persaudaraan pada setiap muslim. Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dan Umar radhiyallahu ‘anhu saja -dua orang yang paling mulia setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka berdua berbeda pendapat dalam beberapa masalah, tetapi yang diharap hanyalah kebaikan.” (Majmu’ Al Fatawa, 24: 173) Kembali Ibnu Taimiyah melanjutkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada para sahabatnya, لَا يُصَلِّيَن أَحَدٌ الْعَصْرَ إلَّا فِي بَنِي قُرَيْظَةَ “Janganlah seorang pun shalat melainkan jika sudah sampai di Bani Quraizhah.” Di antara mereka ada yang sudah mendapati waktu Ashar di jalan, namun mereka berkata, “Janganlah shalat kecuali sudah mencapai Bani Quraizhah.” Hingga akhirnya mereka pun luput (telat) melakukan shalat ‘Ashar. Sedangkan lainnya berkata, “Kita tidak boleh mengakhirkan shalat ‘Ashar.” Akhirnya mereka pun melaksanakan shalat ‘Ashar di jalan (pada waktunya). Namun tidak ada seorang pun di antara dua kelompok yang berbeda tersebut saling mencela. Hadits ini disebutkan dalam shahihain dari hadits Ibnu ‘Umar. Hal di atas berkaitan dengan masalah hukum (fikih). Oleh karenanya, jika ada masalah selama bukan suatu yang krusial dalam hal ushul (pokok agama), maka diserupakan seperti itu pula. (Majmu’ Al Fatawa, 24: 173-174) Sungguh mengagumkan apa yang dikatakan oleh ulama besar semacam Imam Syafi’i kepada Yunus Ash Shadafiy -nama kunyahnya Abu Musa-. Imam Syafi’i berkata padanya, يَا أَبَا مُوْسَى، أَلاَ يَسْتَقِيْمُ أَنْ نَكُوْنَ إِخْوَانًا وَإِنْ لَمْ نَتَّفِقْ فِيْ مَسْأَلَةٍ “Wahai Abu Musa, bukankah kita tetap bersaudara (bersahabat) meskipun kita tidak bersepakat dalam suatu masalah?” (Siyar A’lamin Nubala’, 10: 16). Setelah membawakan perkataan Imam Asy Syafi’i di atas, Imam Adz Dzahabi berkata, “Hal ini menunjukkan kecerdasan dan kepahaman Imam Syafi’i walau mereka -para ulama- terus ada beda pendapat.” (Idem, 10: 17). Semoga sajian kali ini bermanfaat dan semakin menyatukan hati kita yang berselisih dalam hal ijtihadiyah. Moga bisa saling menghargai dan tetap menjaga persaudaraan.   Referensi: Siyar A’laamin Nubala’, Imam Adz Dzahabi, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan ke-11, tahun 1422 H, jilid ke-10. Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan ke-4, tahun 1432 H, jilid ke-12. — Disusun @ Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 9 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Alhamdulillah, sudah hadir di tengah-tengah Anda buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagssahabat toleransi
Berselisih pendapat dalam masalah ijtihadiyah adalah suatu hal yang wajar. Karena barangkali ada pemahaman dalil yang berbeda atau beda dalam hal ijtihad. Namun seyogyanya perbedaan tersebut tidak mengantarkan pada sikap saling bermusuhan dan saling menghujat. Setiap muslim tetaplah bersikap bijak, mengedepankan akhlak mulia dan berkata yang santun. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah berkata, وَأَمَّا الِاخْتِلَافُ فِي ” الْأَحْكَامِ ” فَأَكْثَرُ مِنْ أَنْ يَنْضَبِطَ وَلَوْ كَانَ كُلَّمَا اخْتَلَفَ مُسْلِمَانِ فِي شَيْءٍ تَهَاجَرَا لَمْ يَبْقَ بَيْنَ الْمُسْلِمِينَ عِصْمَةٌ وَلَا أُخُوَّةٌ وَلَقَدْ كَانَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا سَيِّدَا الْمُسْلِمِينَ يَتَنَازَعَانِ فِي أَشْيَاءَ لَا يَقْصِدَانِ إلَّا الْخَيْرَ “Adapun perselisihan dalam masalah hukum maka jumlahnya tak berbilang. Seandainya setiap dua orang muslim yang berselisih pendapat dalam suatu masalah harus saling bermusuhan, maka tidak akan ada persaudaraan pada setiap muslim. Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dan Umar radhiyallahu ‘anhu saja -dua orang yang paling mulia setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka berdua berbeda pendapat dalam beberapa masalah, tetapi yang diharap hanyalah kebaikan.” (Majmu’ Al Fatawa, 24: 173) Kembali Ibnu Taimiyah melanjutkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada para sahabatnya, لَا يُصَلِّيَن أَحَدٌ الْعَصْرَ إلَّا فِي بَنِي قُرَيْظَةَ “Janganlah seorang pun shalat melainkan jika sudah sampai di Bani Quraizhah.” Di antara mereka ada yang sudah mendapati waktu Ashar di jalan, namun mereka berkata, “Janganlah shalat kecuali sudah mencapai Bani Quraizhah.” Hingga akhirnya mereka pun luput (telat) melakukan shalat ‘Ashar. Sedangkan lainnya berkata, “Kita tidak boleh mengakhirkan shalat ‘Ashar.” Akhirnya mereka pun melaksanakan shalat ‘Ashar di jalan (pada waktunya). Namun tidak ada seorang pun di antara dua kelompok yang berbeda tersebut saling mencela. Hadits ini disebutkan dalam shahihain dari hadits Ibnu ‘Umar. Hal di atas berkaitan dengan masalah hukum (fikih). Oleh karenanya, jika ada masalah selama bukan suatu yang krusial dalam hal ushul (pokok agama), maka diserupakan seperti itu pula. (Majmu’ Al Fatawa, 24: 173-174) Sungguh mengagumkan apa yang dikatakan oleh ulama besar semacam Imam Syafi’i kepada Yunus Ash Shadafiy -nama kunyahnya Abu Musa-. Imam Syafi’i berkata padanya, يَا أَبَا مُوْسَى، أَلاَ يَسْتَقِيْمُ أَنْ نَكُوْنَ إِخْوَانًا وَإِنْ لَمْ نَتَّفِقْ فِيْ مَسْأَلَةٍ “Wahai Abu Musa, bukankah kita tetap bersaudara (bersahabat) meskipun kita tidak bersepakat dalam suatu masalah?” (Siyar A’lamin Nubala’, 10: 16). Setelah membawakan perkataan Imam Asy Syafi’i di atas, Imam Adz Dzahabi berkata, “Hal ini menunjukkan kecerdasan dan kepahaman Imam Syafi’i walau mereka -para ulama- terus ada beda pendapat.” (Idem, 10: 17). Semoga sajian kali ini bermanfaat dan semakin menyatukan hati kita yang berselisih dalam hal ijtihadiyah. Moga bisa saling menghargai dan tetap menjaga persaudaraan.   Referensi: Siyar A’laamin Nubala’, Imam Adz Dzahabi, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan ke-11, tahun 1422 H, jilid ke-10. Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan ke-4, tahun 1432 H, jilid ke-12. — Disusun @ Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 9 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Alhamdulillah, sudah hadir di tengah-tengah Anda buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagssahabat toleransi


Berselisih pendapat dalam masalah ijtihadiyah adalah suatu hal yang wajar. Karena barangkali ada pemahaman dalil yang berbeda atau beda dalam hal ijtihad. Namun seyogyanya perbedaan tersebut tidak mengantarkan pada sikap saling bermusuhan dan saling menghujat. Setiap muslim tetaplah bersikap bijak, mengedepankan akhlak mulia dan berkata yang santun. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah berkata, وَأَمَّا الِاخْتِلَافُ فِي ” الْأَحْكَامِ ” فَأَكْثَرُ مِنْ أَنْ يَنْضَبِطَ وَلَوْ كَانَ كُلَّمَا اخْتَلَفَ مُسْلِمَانِ فِي شَيْءٍ تَهَاجَرَا لَمْ يَبْقَ بَيْنَ الْمُسْلِمِينَ عِصْمَةٌ وَلَا أُخُوَّةٌ وَلَقَدْ كَانَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا سَيِّدَا الْمُسْلِمِينَ يَتَنَازَعَانِ فِي أَشْيَاءَ لَا يَقْصِدَانِ إلَّا الْخَيْرَ “Adapun perselisihan dalam masalah hukum maka jumlahnya tak berbilang. Seandainya setiap dua orang muslim yang berselisih pendapat dalam suatu masalah harus saling bermusuhan, maka tidak akan ada persaudaraan pada setiap muslim. Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dan Umar radhiyallahu ‘anhu saja -dua orang yang paling mulia setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka berdua berbeda pendapat dalam beberapa masalah, tetapi yang diharap hanyalah kebaikan.” (Majmu’ Al Fatawa, 24: 173) Kembali Ibnu Taimiyah melanjutkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada para sahabatnya, لَا يُصَلِّيَن أَحَدٌ الْعَصْرَ إلَّا فِي بَنِي قُرَيْظَةَ “Janganlah seorang pun shalat melainkan jika sudah sampai di Bani Quraizhah.” Di antara mereka ada yang sudah mendapati waktu Ashar di jalan, namun mereka berkata, “Janganlah shalat kecuali sudah mencapai Bani Quraizhah.” Hingga akhirnya mereka pun luput (telat) melakukan shalat ‘Ashar. Sedangkan lainnya berkata, “Kita tidak boleh mengakhirkan shalat ‘Ashar.” Akhirnya mereka pun melaksanakan shalat ‘Ashar di jalan (pada waktunya). Namun tidak ada seorang pun di antara dua kelompok yang berbeda tersebut saling mencela. Hadits ini disebutkan dalam shahihain dari hadits Ibnu ‘Umar. Hal di atas berkaitan dengan masalah hukum (fikih). Oleh karenanya, jika ada masalah selama bukan suatu yang krusial dalam hal ushul (pokok agama), maka diserupakan seperti itu pula. (Majmu’ Al Fatawa, 24: 173-174) Sungguh mengagumkan apa yang dikatakan oleh ulama besar semacam Imam Syafi’i kepada Yunus Ash Shadafiy -nama kunyahnya Abu Musa-. Imam Syafi’i berkata padanya, يَا أَبَا مُوْسَى، أَلاَ يَسْتَقِيْمُ أَنْ نَكُوْنَ إِخْوَانًا وَإِنْ لَمْ نَتَّفِقْ فِيْ مَسْأَلَةٍ “Wahai Abu Musa, bukankah kita tetap bersaudara (bersahabat) meskipun kita tidak bersepakat dalam suatu masalah?” (Siyar A’lamin Nubala’, 10: 16). Setelah membawakan perkataan Imam Asy Syafi’i di atas, Imam Adz Dzahabi berkata, “Hal ini menunjukkan kecerdasan dan kepahaman Imam Syafi’i walau mereka -para ulama- terus ada beda pendapat.” (Idem, 10: 17). Semoga sajian kali ini bermanfaat dan semakin menyatukan hati kita yang berselisih dalam hal ijtihadiyah. Moga bisa saling menghargai dan tetap menjaga persaudaraan.   Referensi: Siyar A’laamin Nubala’, Imam Adz Dzahabi, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan ke-11, tahun 1422 H, jilid ke-10. Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan ke-4, tahun 1432 H, jilid ke-12. — Disusun @ Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 9 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Alhamdulillah, sudah hadir di tengah-tengah Anda buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagssahabat toleransi

Kita BERBEDA tapi kita SEPAKAT (ajakan berdoa menjelang pemilu)

Mungkin engkau memilih untuk mencoblos sedangkan aku memilih golput…, atau sebaliknya…Mungkin engkau memandang menggunakan hak pilih adalah untuk meminimalkan kemudorotan yang dekat dan di depan mata, sementara aku memandang itu adalah ikut serta dalam pesta demokrasi…, atau sebaliknya…Mungkin engkau menyanjung-nyanjung sebuah partai sementara aku sangat tidak minat dengan partaimu tersebut bahkan mencelanya…, atau sebaliknya..Mungkin…dan mungkin…Akan Tetapi, ternyata… KITA SEPAKAT sama-sama ingin negeri ini lebih baik, lebih islami, dipimpin oleh pemimpin yang lebih baik…Karenanya kita nyoblos atau golput maka marilah sama-sama sempatkan waktu untuk berdoa di waktu yang mustajab demi kebaikan negeri kita. Jika engkau tidak PeDe dengan do’a mu, maka semoga dengan doa rame-rame engkau lebih PeDe, dan jangan pernah meremehkan doa. Imam Syafi’i berkata : أتهزأ بالدعاء وتزدريه؟ وما تدري بما صنع الدعاء؟((Apakah engkau mengejek dan meremehkan doa?, kau tidak tahu apa yang bisa dilakukan oleh doa?))Apapun kekawatiran tentang bahaya syi’ah dan para kroninya, maka serahkanlah urusan kepada AllahSungguh doa adalah senjata terampuh yang sering terlupakan(Sebelum dishare sempatkanlah waktu sejenak untuk berdoa dengan tulus)

Kita BERBEDA tapi kita SEPAKAT (ajakan berdoa menjelang pemilu)

Mungkin engkau memilih untuk mencoblos sedangkan aku memilih golput…, atau sebaliknya…Mungkin engkau memandang menggunakan hak pilih adalah untuk meminimalkan kemudorotan yang dekat dan di depan mata, sementara aku memandang itu adalah ikut serta dalam pesta demokrasi…, atau sebaliknya…Mungkin engkau menyanjung-nyanjung sebuah partai sementara aku sangat tidak minat dengan partaimu tersebut bahkan mencelanya…, atau sebaliknya..Mungkin…dan mungkin…Akan Tetapi, ternyata… KITA SEPAKAT sama-sama ingin negeri ini lebih baik, lebih islami, dipimpin oleh pemimpin yang lebih baik…Karenanya kita nyoblos atau golput maka marilah sama-sama sempatkan waktu untuk berdoa di waktu yang mustajab demi kebaikan negeri kita. Jika engkau tidak PeDe dengan do’a mu, maka semoga dengan doa rame-rame engkau lebih PeDe, dan jangan pernah meremehkan doa. Imam Syafi’i berkata : أتهزأ بالدعاء وتزدريه؟ وما تدري بما صنع الدعاء؟((Apakah engkau mengejek dan meremehkan doa?, kau tidak tahu apa yang bisa dilakukan oleh doa?))Apapun kekawatiran tentang bahaya syi’ah dan para kroninya, maka serahkanlah urusan kepada AllahSungguh doa adalah senjata terampuh yang sering terlupakan(Sebelum dishare sempatkanlah waktu sejenak untuk berdoa dengan tulus)
Mungkin engkau memilih untuk mencoblos sedangkan aku memilih golput…, atau sebaliknya…Mungkin engkau memandang menggunakan hak pilih adalah untuk meminimalkan kemudorotan yang dekat dan di depan mata, sementara aku memandang itu adalah ikut serta dalam pesta demokrasi…, atau sebaliknya…Mungkin engkau menyanjung-nyanjung sebuah partai sementara aku sangat tidak minat dengan partaimu tersebut bahkan mencelanya…, atau sebaliknya..Mungkin…dan mungkin…Akan Tetapi, ternyata… KITA SEPAKAT sama-sama ingin negeri ini lebih baik, lebih islami, dipimpin oleh pemimpin yang lebih baik…Karenanya kita nyoblos atau golput maka marilah sama-sama sempatkan waktu untuk berdoa di waktu yang mustajab demi kebaikan negeri kita. Jika engkau tidak PeDe dengan do’a mu, maka semoga dengan doa rame-rame engkau lebih PeDe, dan jangan pernah meremehkan doa. Imam Syafi’i berkata : أتهزأ بالدعاء وتزدريه؟ وما تدري بما صنع الدعاء؟((Apakah engkau mengejek dan meremehkan doa?, kau tidak tahu apa yang bisa dilakukan oleh doa?))Apapun kekawatiran tentang bahaya syi’ah dan para kroninya, maka serahkanlah urusan kepada AllahSungguh doa adalah senjata terampuh yang sering terlupakan(Sebelum dishare sempatkanlah waktu sejenak untuk berdoa dengan tulus)


Mungkin engkau memilih untuk mencoblos sedangkan aku memilih golput…, atau sebaliknya…Mungkin engkau memandang menggunakan hak pilih adalah untuk meminimalkan kemudorotan yang dekat dan di depan mata, sementara aku memandang itu adalah ikut serta dalam pesta demokrasi…, atau sebaliknya…Mungkin engkau menyanjung-nyanjung sebuah partai sementara aku sangat tidak minat dengan partaimu tersebut bahkan mencelanya…, atau sebaliknya..Mungkin…dan mungkin…Akan Tetapi, ternyata… KITA SEPAKAT sama-sama ingin negeri ini lebih baik, lebih islami, dipimpin oleh pemimpin yang lebih baik…Karenanya kita nyoblos atau golput maka marilah sama-sama sempatkan waktu untuk berdoa di waktu yang mustajab demi kebaikan negeri kita. Jika engkau tidak PeDe dengan do’a mu, maka semoga dengan doa rame-rame engkau lebih PeDe, dan jangan pernah meremehkan doa. Imam Syafi’i berkata : أتهزأ بالدعاء وتزدريه؟ وما تدري بما صنع الدعاء؟((Apakah engkau mengejek dan meremehkan doa?, kau tidak tahu apa yang bisa dilakukan oleh doa?))Apapun kekawatiran tentang bahaya syi’ah dan para kroninya, maka serahkanlah urusan kepada AllahSungguh doa adalah senjata terampuh yang sering terlupakan(Sebelum dishare sempatkanlah waktu sejenak untuk berdoa dengan tulus)

Pemilu Telah Selesai…

Harapan kepada para ikhwan kembali lagi pada kesibukan semula (berdakwah dan lain-lain), pemilu sudah cukup menguras waktu dan energi dan ketegangan…Kita hanya tunggu taqdir Allah tentang negeri ini, smg tetap yang terbaik bagi kaum muslimin, smg Allah memberi ganjaran bagi semuanya yang telah berusaha dan berijtihad semaksimal mungkin, baik yang nyoblos maupun yang golput…Maafkanlah saudara-saudaramu yang mencelamu..tidaklah mereka mencela kecuali karena cinta kepada agama…Adapun antum tdk perlu mencela dan tdk perlu membalas, cukuplah Allah yang tahu niat baik antum…Ana sengaja meng off kan tulisan kemarin (tentang memilih) agar tdk berlanjut lagi, mungkin akan ada tulisan lagi menjelang pemilihan presiden…Banyak pelajaran yg bisa diambil dari sikap sebagian teman-teman, diantaranya : – alhamdulillah masih banyak yang faham fikih ikhtilaf– masih banyak yang berhusnudzon kepada para ulama dan para penuntut ilmu– masih banyak yang tdk memaksakan pendapat dan menyatakan bodoh/jahil/hizbi bagi yang berselisih dengannya– masih banyak yang tetap bisa menahan mulutnya sehingga tdk menjatuhkan dan mencela saudaranya apalagi melupakan kebaikan-kebaikan saudaranya hanya karena sesuatu yang dinilai sebagai suatu kesalahanToh semuanya (memilih, golput, mencela, mendukung, dll) semuanya akan bertanggung jawab masing-masing dihadapan Allah.Mari rapatkan barisan, kembali berdakwah seperti biasanya…baarokallahu fiikum 

Pemilu Telah Selesai…

Harapan kepada para ikhwan kembali lagi pada kesibukan semula (berdakwah dan lain-lain), pemilu sudah cukup menguras waktu dan energi dan ketegangan…Kita hanya tunggu taqdir Allah tentang negeri ini, smg tetap yang terbaik bagi kaum muslimin, smg Allah memberi ganjaran bagi semuanya yang telah berusaha dan berijtihad semaksimal mungkin, baik yang nyoblos maupun yang golput…Maafkanlah saudara-saudaramu yang mencelamu..tidaklah mereka mencela kecuali karena cinta kepada agama…Adapun antum tdk perlu mencela dan tdk perlu membalas, cukuplah Allah yang tahu niat baik antum…Ana sengaja meng off kan tulisan kemarin (tentang memilih) agar tdk berlanjut lagi, mungkin akan ada tulisan lagi menjelang pemilihan presiden…Banyak pelajaran yg bisa diambil dari sikap sebagian teman-teman, diantaranya : – alhamdulillah masih banyak yang faham fikih ikhtilaf– masih banyak yang berhusnudzon kepada para ulama dan para penuntut ilmu– masih banyak yang tdk memaksakan pendapat dan menyatakan bodoh/jahil/hizbi bagi yang berselisih dengannya– masih banyak yang tetap bisa menahan mulutnya sehingga tdk menjatuhkan dan mencela saudaranya apalagi melupakan kebaikan-kebaikan saudaranya hanya karena sesuatu yang dinilai sebagai suatu kesalahanToh semuanya (memilih, golput, mencela, mendukung, dll) semuanya akan bertanggung jawab masing-masing dihadapan Allah.Mari rapatkan barisan, kembali berdakwah seperti biasanya…baarokallahu fiikum 
Harapan kepada para ikhwan kembali lagi pada kesibukan semula (berdakwah dan lain-lain), pemilu sudah cukup menguras waktu dan energi dan ketegangan…Kita hanya tunggu taqdir Allah tentang negeri ini, smg tetap yang terbaik bagi kaum muslimin, smg Allah memberi ganjaran bagi semuanya yang telah berusaha dan berijtihad semaksimal mungkin, baik yang nyoblos maupun yang golput…Maafkanlah saudara-saudaramu yang mencelamu..tidaklah mereka mencela kecuali karena cinta kepada agama…Adapun antum tdk perlu mencela dan tdk perlu membalas, cukuplah Allah yang tahu niat baik antum…Ana sengaja meng off kan tulisan kemarin (tentang memilih) agar tdk berlanjut lagi, mungkin akan ada tulisan lagi menjelang pemilihan presiden…Banyak pelajaran yg bisa diambil dari sikap sebagian teman-teman, diantaranya : – alhamdulillah masih banyak yang faham fikih ikhtilaf– masih banyak yang berhusnudzon kepada para ulama dan para penuntut ilmu– masih banyak yang tdk memaksakan pendapat dan menyatakan bodoh/jahil/hizbi bagi yang berselisih dengannya– masih banyak yang tetap bisa menahan mulutnya sehingga tdk menjatuhkan dan mencela saudaranya apalagi melupakan kebaikan-kebaikan saudaranya hanya karena sesuatu yang dinilai sebagai suatu kesalahanToh semuanya (memilih, golput, mencela, mendukung, dll) semuanya akan bertanggung jawab masing-masing dihadapan Allah.Mari rapatkan barisan, kembali berdakwah seperti biasanya…baarokallahu fiikum 


Harapan kepada para ikhwan kembali lagi pada kesibukan semula (berdakwah dan lain-lain), pemilu sudah cukup menguras waktu dan energi dan ketegangan…Kita hanya tunggu taqdir Allah tentang negeri ini, smg tetap yang terbaik bagi kaum muslimin, smg Allah memberi ganjaran bagi semuanya yang telah berusaha dan berijtihad semaksimal mungkin, baik yang nyoblos maupun yang golput…Maafkanlah saudara-saudaramu yang mencelamu..tidaklah mereka mencela kecuali karena cinta kepada agama…Adapun antum tdk perlu mencela dan tdk perlu membalas, cukuplah Allah yang tahu niat baik antum…Ana sengaja meng off kan tulisan kemarin (tentang memilih) agar tdk berlanjut lagi, mungkin akan ada tulisan lagi menjelang pemilihan presiden…Banyak pelajaran yg bisa diambil dari sikap sebagian teman-teman, diantaranya : – alhamdulillah masih banyak yang faham fikih ikhtilaf– masih banyak yang berhusnudzon kepada para ulama dan para penuntut ilmu– masih banyak yang tdk memaksakan pendapat dan menyatakan bodoh/jahil/hizbi bagi yang berselisih dengannya– masih banyak yang tetap bisa menahan mulutnya sehingga tdk menjatuhkan dan mencela saudaranya apalagi melupakan kebaikan-kebaikan saudaranya hanya karena sesuatu yang dinilai sebagai suatu kesalahanToh semuanya (memilih, golput, mencela, mendukung, dll) semuanya akan bertanggung jawab masing-masing dihadapan Allah.Mari rapatkan barisan, kembali berdakwah seperti biasanya…baarokallahu fiikum 

Faedah Fiqhiyah 5 : Jika Seorang Wanita Haid SekaligusJunub Boleh bBaca al-Qur’an?

Lelaki/wanita yang junub tidak boleh membaca Al-Qur’an sama sekali, meskipun dengan hapalan. Akan tetapi menurut sebagian ulama, wanita haid –demikian juga wanita nifas- boleh membaca al-Qur’an tertuma jika ia membutuhkan untuk membaca Al-Qur’an seperti untuk muroja’ah agar tidak lupa, akan tetapi tidak menyentuh langsung mushaf.Dan wanita haid/nifas tidak bisa diqiaskan dengan wanita junub karena ada dua perbedaan (1) haid waktunya lama sekitar seminggu, dan nifas bisa 40 hari lebih, adapun junub bisa hanya sebentar (2) wanita haid/nifas tidak mungkin mengilangkan haidnya, ia hanya bisa menunggu hingga haidnya/nifasnya bersih, adapun wanita junub bisa segera menghilangkan junubnya dengan mandi janabah (Fatwa Syaikh Al-Utsaimin dan Syaikh Bin Baaz lihat http://www.binbaz.org.sa/mat/11295)  Adapun wanita yang janabah lalu haid sebelum mandi janabah, atau tatkala haid lalu ia mengalami janabah, maka jika ia hendak membaca al-Qur’an dianjurkan untuk mandi janabah (Fatwa Syaikh Al-‘Utsaimin http://www.youtube.com/watch?v=pAffVAmctgU) sehingga dia boleh membaca Al-Qur’an namun tetap tidak boleh sholat karena ia masih haid.Lelaki/wanita yang junub boleh membaca dzikir-dzikir, dan meskipun dalam dzikir dan wirid tersebut ada bacaan Al-Qur’an, seperti dzikir pagi petang yang ada ayat kursinya, bukan dengan niat tilawah tetapi dengan niat ta’awwudz sebagaimana fatwa Imam Malik (lihat http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=97102)

Faedah Fiqhiyah 5 : Jika Seorang Wanita Haid SekaligusJunub Boleh bBaca al-Qur’an?

Lelaki/wanita yang junub tidak boleh membaca Al-Qur’an sama sekali, meskipun dengan hapalan. Akan tetapi menurut sebagian ulama, wanita haid –demikian juga wanita nifas- boleh membaca al-Qur’an tertuma jika ia membutuhkan untuk membaca Al-Qur’an seperti untuk muroja’ah agar tidak lupa, akan tetapi tidak menyentuh langsung mushaf.Dan wanita haid/nifas tidak bisa diqiaskan dengan wanita junub karena ada dua perbedaan (1) haid waktunya lama sekitar seminggu, dan nifas bisa 40 hari lebih, adapun junub bisa hanya sebentar (2) wanita haid/nifas tidak mungkin mengilangkan haidnya, ia hanya bisa menunggu hingga haidnya/nifasnya bersih, adapun wanita junub bisa segera menghilangkan junubnya dengan mandi janabah (Fatwa Syaikh Al-Utsaimin dan Syaikh Bin Baaz lihat http://www.binbaz.org.sa/mat/11295)  Adapun wanita yang janabah lalu haid sebelum mandi janabah, atau tatkala haid lalu ia mengalami janabah, maka jika ia hendak membaca al-Qur’an dianjurkan untuk mandi janabah (Fatwa Syaikh Al-‘Utsaimin http://www.youtube.com/watch?v=pAffVAmctgU) sehingga dia boleh membaca Al-Qur’an namun tetap tidak boleh sholat karena ia masih haid.Lelaki/wanita yang junub boleh membaca dzikir-dzikir, dan meskipun dalam dzikir dan wirid tersebut ada bacaan Al-Qur’an, seperti dzikir pagi petang yang ada ayat kursinya, bukan dengan niat tilawah tetapi dengan niat ta’awwudz sebagaimana fatwa Imam Malik (lihat http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=97102)
Lelaki/wanita yang junub tidak boleh membaca Al-Qur’an sama sekali, meskipun dengan hapalan. Akan tetapi menurut sebagian ulama, wanita haid –demikian juga wanita nifas- boleh membaca al-Qur’an tertuma jika ia membutuhkan untuk membaca Al-Qur’an seperti untuk muroja’ah agar tidak lupa, akan tetapi tidak menyentuh langsung mushaf.Dan wanita haid/nifas tidak bisa diqiaskan dengan wanita junub karena ada dua perbedaan (1) haid waktunya lama sekitar seminggu, dan nifas bisa 40 hari lebih, adapun junub bisa hanya sebentar (2) wanita haid/nifas tidak mungkin mengilangkan haidnya, ia hanya bisa menunggu hingga haidnya/nifasnya bersih, adapun wanita junub bisa segera menghilangkan junubnya dengan mandi janabah (Fatwa Syaikh Al-Utsaimin dan Syaikh Bin Baaz lihat http://www.binbaz.org.sa/mat/11295)  Adapun wanita yang janabah lalu haid sebelum mandi janabah, atau tatkala haid lalu ia mengalami janabah, maka jika ia hendak membaca al-Qur’an dianjurkan untuk mandi janabah (Fatwa Syaikh Al-‘Utsaimin http://www.youtube.com/watch?v=pAffVAmctgU) sehingga dia boleh membaca Al-Qur’an namun tetap tidak boleh sholat karena ia masih haid.Lelaki/wanita yang junub boleh membaca dzikir-dzikir, dan meskipun dalam dzikir dan wirid tersebut ada bacaan Al-Qur’an, seperti dzikir pagi petang yang ada ayat kursinya, bukan dengan niat tilawah tetapi dengan niat ta’awwudz sebagaimana fatwa Imam Malik (lihat http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=97102)


Lelaki/wanita yang junub tidak boleh membaca Al-Qur’an sama sekali, meskipun dengan hapalan. Akan tetapi menurut sebagian ulama, wanita haid –demikian juga wanita nifas- boleh membaca al-Qur’an tertuma jika ia membutuhkan untuk membaca Al-Qur’an seperti untuk muroja’ah agar tidak lupa, akan tetapi tidak menyentuh langsung mushaf.Dan wanita haid/nifas tidak bisa diqiaskan dengan wanita junub karena ada dua perbedaan (1) haid waktunya lama sekitar seminggu, dan nifas bisa 40 hari lebih, adapun junub bisa hanya sebentar (2) wanita haid/nifas tidak mungkin mengilangkan haidnya, ia hanya bisa menunggu hingga haidnya/nifasnya bersih, adapun wanita junub bisa segera menghilangkan junubnya dengan mandi janabah (Fatwa Syaikh Al-Utsaimin dan Syaikh Bin Baaz lihat http://www.binbaz.org.sa/mat/11295)  Adapun wanita yang janabah lalu haid sebelum mandi janabah, atau tatkala haid lalu ia mengalami janabah, maka jika ia hendak membaca al-Qur’an dianjurkan untuk mandi janabah (Fatwa Syaikh Al-‘Utsaimin http://www.youtube.com/watch?v=pAffVAmctgU) sehingga dia boleh membaca Al-Qur’an namun tetap tidak boleh sholat karena ia masih haid.Lelaki/wanita yang junub boleh membaca dzikir-dzikir, dan meskipun dalam dzikir dan wirid tersebut ada bacaan Al-Qur’an, seperti dzikir pagi petang yang ada ayat kursinya, bukan dengan niat tilawah tetapi dengan niat ta’awwudz sebagaimana fatwa Imam Malik (lihat http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=97102)

Jangan Salah Paham (Kaidah Menempuh Kemudorotan yang Terkecil Tidak Harus dalam Kondisi Darurat)

Banyak ikhwan yang salah paham dalam penerapan kaidah fiqhiyah ini, dan merasa hanya bisa diterapkan tatkala kondisi darurat sebagaimana bolehnya makan daging babi. Akan tetapi yang benar adalah kaidah ini diterapkan pada 2 kemudorotan yang tidak bisa dihindari meskipun tdk dalam kondisi darurat. Sekedar Analogi antara mencoblos atau golput:Kita sedang berada dalam negara demokrasi, apapun yang terjadi maka dampaknya pasti mengenai rakyat negara demokrasi tersebut. Jadi golput pun tetap merasakan dampak tersebutIbarat ada pemilihan ketua kelas, lalu ada dua calon, dua duanya bakalan ngawur, tapi yang satu lebih baik dari yang lain, kita sebagai anggota kelas tidak akan terlepas dari dampaknya, meskipun kita golput tetap akan kena dampaknya sebagai anggota kelas, kita hanya bisa lepas dari dampaknya kalau pindah sekolah Jadi permaslahannya bukan setuju dengan demokrasi tapi demokrasi menawarkan pilihan, (1) golput atau (2) milih,Sebenarnya tatkala kita golput pun kita tdk terlepas dari dampak hasil demokrasi, karena akan berkaitan dengan undang undang dan peraturan negara dan daerah.Maka jika ada pilihan golput atau milih, para ulama kibar memfatwakan untuk memilih sebagai bentuk meminimalkan dampak demokrasi, kita tidak sedang memilih calon yang bersih, akan tetapi sedang memilih yang paling ringan kemudorotannya.Demokrasi tdk akan pernah bisa mendirikan syari’at islam, kita tdk sedang mengharapkan islam dari demokrasi tapi sedang meminimalkan kemudorotan sebisa mungkinYang melarang mencoblos memandang dari sisi ikut milih berarti ikut masuk dalam lumpur yang busuk…Dari sini nampak berbeda cara memandang… Adapun yang membolehkan mencoblos adalah memandang lumpur busuk tersebut akan menciprat siapa saja, hanya mau pasrah keciprat banyak atau berusaha untuk mengurangi cipratan, yang usaha tersebut mungkin berhasil mungkin juga tidak. Tidak sama halnya kalau demokrasi menawarkan mencuri atau tidak, tentu dalam hal ini “tdk boleh bermaksiat”, akan tetapi mencoblos berbeda, seperti penjahat yang masuk rumah lalu hendak memukul kita apakah dengan besi apa dengan kayu…lalu kita milih dipukul pakai kayuDan para ulama tatkala membahas mencoblos tidak menasyaratkan darurat sebagaimana yang disangka jika tdk dilakukan maka berbahaya, akan tetapi mereka berbicara tentang ارتكاب أخف الضررين (menempuh kemudorotan teringan yang tdk bisa dihindari) dan hal ini pas pada praktek mencoblos, karena dampak demokrasi tdk bisa dihindari dalam sebuah negara demokrasi. Jadi tdk benar jika dianalogikan dengan makan babi, kalau tdk makan mati….Ini hanya sekedar renungan, mungkin logika ana kurang tepat…Ala kulli haal yang golput silahkan… Yang nyoblos silahkan…sungguh indah jika keduanya mendoakan kebaikan bagi negeri 

Jangan Salah Paham (Kaidah Menempuh Kemudorotan yang Terkecil Tidak Harus dalam Kondisi Darurat)

Banyak ikhwan yang salah paham dalam penerapan kaidah fiqhiyah ini, dan merasa hanya bisa diterapkan tatkala kondisi darurat sebagaimana bolehnya makan daging babi. Akan tetapi yang benar adalah kaidah ini diterapkan pada 2 kemudorotan yang tidak bisa dihindari meskipun tdk dalam kondisi darurat. Sekedar Analogi antara mencoblos atau golput:Kita sedang berada dalam negara demokrasi, apapun yang terjadi maka dampaknya pasti mengenai rakyat negara demokrasi tersebut. Jadi golput pun tetap merasakan dampak tersebutIbarat ada pemilihan ketua kelas, lalu ada dua calon, dua duanya bakalan ngawur, tapi yang satu lebih baik dari yang lain, kita sebagai anggota kelas tidak akan terlepas dari dampaknya, meskipun kita golput tetap akan kena dampaknya sebagai anggota kelas, kita hanya bisa lepas dari dampaknya kalau pindah sekolah Jadi permaslahannya bukan setuju dengan demokrasi tapi demokrasi menawarkan pilihan, (1) golput atau (2) milih,Sebenarnya tatkala kita golput pun kita tdk terlepas dari dampak hasil demokrasi, karena akan berkaitan dengan undang undang dan peraturan negara dan daerah.Maka jika ada pilihan golput atau milih, para ulama kibar memfatwakan untuk memilih sebagai bentuk meminimalkan dampak demokrasi, kita tidak sedang memilih calon yang bersih, akan tetapi sedang memilih yang paling ringan kemudorotannya.Demokrasi tdk akan pernah bisa mendirikan syari’at islam, kita tdk sedang mengharapkan islam dari demokrasi tapi sedang meminimalkan kemudorotan sebisa mungkinYang melarang mencoblos memandang dari sisi ikut milih berarti ikut masuk dalam lumpur yang busuk…Dari sini nampak berbeda cara memandang… Adapun yang membolehkan mencoblos adalah memandang lumpur busuk tersebut akan menciprat siapa saja, hanya mau pasrah keciprat banyak atau berusaha untuk mengurangi cipratan, yang usaha tersebut mungkin berhasil mungkin juga tidak. Tidak sama halnya kalau demokrasi menawarkan mencuri atau tidak, tentu dalam hal ini “tdk boleh bermaksiat”, akan tetapi mencoblos berbeda, seperti penjahat yang masuk rumah lalu hendak memukul kita apakah dengan besi apa dengan kayu…lalu kita milih dipukul pakai kayuDan para ulama tatkala membahas mencoblos tidak menasyaratkan darurat sebagaimana yang disangka jika tdk dilakukan maka berbahaya, akan tetapi mereka berbicara tentang ارتكاب أخف الضررين (menempuh kemudorotan teringan yang tdk bisa dihindari) dan hal ini pas pada praktek mencoblos, karena dampak demokrasi tdk bisa dihindari dalam sebuah negara demokrasi. Jadi tdk benar jika dianalogikan dengan makan babi, kalau tdk makan mati….Ini hanya sekedar renungan, mungkin logika ana kurang tepat…Ala kulli haal yang golput silahkan… Yang nyoblos silahkan…sungguh indah jika keduanya mendoakan kebaikan bagi negeri 
Banyak ikhwan yang salah paham dalam penerapan kaidah fiqhiyah ini, dan merasa hanya bisa diterapkan tatkala kondisi darurat sebagaimana bolehnya makan daging babi. Akan tetapi yang benar adalah kaidah ini diterapkan pada 2 kemudorotan yang tidak bisa dihindari meskipun tdk dalam kondisi darurat. Sekedar Analogi antara mencoblos atau golput:Kita sedang berada dalam negara demokrasi, apapun yang terjadi maka dampaknya pasti mengenai rakyat negara demokrasi tersebut. Jadi golput pun tetap merasakan dampak tersebutIbarat ada pemilihan ketua kelas, lalu ada dua calon, dua duanya bakalan ngawur, tapi yang satu lebih baik dari yang lain, kita sebagai anggota kelas tidak akan terlepas dari dampaknya, meskipun kita golput tetap akan kena dampaknya sebagai anggota kelas, kita hanya bisa lepas dari dampaknya kalau pindah sekolah Jadi permaslahannya bukan setuju dengan demokrasi tapi demokrasi menawarkan pilihan, (1) golput atau (2) milih,Sebenarnya tatkala kita golput pun kita tdk terlepas dari dampak hasil demokrasi, karena akan berkaitan dengan undang undang dan peraturan negara dan daerah.Maka jika ada pilihan golput atau milih, para ulama kibar memfatwakan untuk memilih sebagai bentuk meminimalkan dampak demokrasi, kita tidak sedang memilih calon yang bersih, akan tetapi sedang memilih yang paling ringan kemudorotannya.Demokrasi tdk akan pernah bisa mendirikan syari’at islam, kita tdk sedang mengharapkan islam dari demokrasi tapi sedang meminimalkan kemudorotan sebisa mungkinYang melarang mencoblos memandang dari sisi ikut milih berarti ikut masuk dalam lumpur yang busuk…Dari sini nampak berbeda cara memandang… Adapun yang membolehkan mencoblos adalah memandang lumpur busuk tersebut akan menciprat siapa saja, hanya mau pasrah keciprat banyak atau berusaha untuk mengurangi cipratan, yang usaha tersebut mungkin berhasil mungkin juga tidak. Tidak sama halnya kalau demokrasi menawarkan mencuri atau tidak, tentu dalam hal ini “tdk boleh bermaksiat”, akan tetapi mencoblos berbeda, seperti penjahat yang masuk rumah lalu hendak memukul kita apakah dengan besi apa dengan kayu…lalu kita milih dipukul pakai kayuDan para ulama tatkala membahas mencoblos tidak menasyaratkan darurat sebagaimana yang disangka jika tdk dilakukan maka berbahaya, akan tetapi mereka berbicara tentang ارتكاب أخف الضررين (menempuh kemudorotan teringan yang tdk bisa dihindari) dan hal ini pas pada praktek mencoblos, karena dampak demokrasi tdk bisa dihindari dalam sebuah negara demokrasi. Jadi tdk benar jika dianalogikan dengan makan babi, kalau tdk makan mati….Ini hanya sekedar renungan, mungkin logika ana kurang tepat…Ala kulli haal yang golput silahkan… Yang nyoblos silahkan…sungguh indah jika keduanya mendoakan kebaikan bagi negeri 


Banyak ikhwan yang salah paham dalam penerapan kaidah fiqhiyah ini, dan merasa hanya bisa diterapkan tatkala kondisi darurat sebagaimana bolehnya makan daging babi. Akan tetapi yang benar adalah kaidah ini diterapkan pada 2 kemudorotan yang tidak bisa dihindari meskipun tdk dalam kondisi darurat. Sekedar Analogi antara mencoblos atau golput:Kita sedang berada dalam negara demokrasi, apapun yang terjadi maka dampaknya pasti mengenai rakyat negara demokrasi tersebut. Jadi golput pun tetap merasakan dampak tersebutIbarat ada pemilihan ketua kelas, lalu ada dua calon, dua duanya bakalan ngawur, tapi yang satu lebih baik dari yang lain, kita sebagai anggota kelas tidak akan terlepas dari dampaknya, meskipun kita golput tetap akan kena dampaknya sebagai anggota kelas, kita hanya bisa lepas dari dampaknya kalau pindah sekolah Jadi permaslahannya bukan setuju dengan demokrasi tapi demokrasi menawarkan pilihan, (1) golput atau (2) milih,Sebenarnya tatkala kita golput pun kita tdk terlepas dari dampak hasil demokrasi, karena akan berkaitan dengan undang undang dan peraturan negara dan daerah.Maka jika ada pilihan golput atau milih, para ulama kibar memfatwakan untuk memilih sebagai bentuk meminimalkan dampak demokrasi, kita tidak sedang memilih calon yang bersih, akan tetapi sedang memilih yang paling ringan kemudorotannya.Demokrasi tdk akan pernah bisa mendirikan syari’at islam, kita tdk sedang mengharapkan islam dari demokrasi tapi sedang meminimalkan kemudorotan sebisa mungkinYang melarang mencoblos memandang dari sisi ikut milih berarti ikut masuk dalam lumpur yang busuk…Dari sini nampak berbeda cara memandang… Adapun yang membolehkan mencoblos adalah memandang lumpur busuk tersebut akan menciprat siapa saja, hanya mau pasrah keciprat banyak atau berusaha untuk mengurangi cipratan, yang usaha tersebut mungkin berhasil mungkin juga tidak. Tidak sama halnya kalau demokrasi menawarkan mencuri atau tidak, tentu dalam hal ini “tdk boleh bermaksiat”, akan tetapi mencoblos berbeda, seperti penjahat yang masuk rumah lalu hendak memukul kita apakah dengan besi apa dengan kayu…lalu kita milih dipukul pakai kayuDan para ulama tatkala membahas mencoblos tidak menasyaratkan darurat sebagaimana yang disangka jika tdk dilakukan maka berbahaya, akan tetapi mereka berbicara tentang ارتكاب أخف الضررين (menempuh kemudorotan teringan yang tdk bisa dihindari) dan hal ini pas pada praktek mencoblos, karena dampak demokrasi tdk bisa dihindari dalam sebuah negara demokrasi. Jadi tdk benar jika dianalogikan dengan makan babi, kalau tdk makan mati….Ini hanya sekedar renungan, mungkin logika ana kurang tepat…Ala kulli haal yang golput silahkan… Yang nyoblos silahkan…sungguh indah jika keduanya mendoakan kebaikan bagi negeri 

Penipuan dan Pengelabuan dalam Jual Beli

Kita lihat sekarang para pelaku bisnis berlaku tidak jujur, seringnya akal-akalan atau melakukan pengelabuan/ penipuan demi meraup untung yang banyak. Padahal kejujuran dapat meraih berkah, sedangkan menipu menjauhkan dari keberkahan pada harta. Dari Jabir bin Abdillah, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di Mekah saat penaklukan kota Mekah (tahun 8 H), إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةِ وَالْخِنْزِيرِ وَالأَصْنَامِ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَرَأَيْتَ شُحُومَ الْمَيْتَةِ فَإِنَّهَا يُطْلَى بِهَا السُّفُنُ ، وَيُدْهَنُ بِهَا الْجُلُودُ ، وَيَسْتَصْبِحُ بِهَا النَّاسُ . فَقَالَ « لاَ ، هُوَ حَرَامٌ » . ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عِنْدَ ذَلِكَ « قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ ، إِنَّ اللَّهَ لَمَّا حَرَّمَ شُحُومَهَا جَمَلُوهُ ثُمَّ بَاعُوهُ فَأَكَلُوا ثَمَنَهُ “Sesungguhnya, Allah dan Rasul-Nya mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan patung.” Ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu mengenai jual beli lemak bangkai, mengingat lemak bangkai itu dipakai untuk menambal perahu, meminyaki kulit, dan dijadikan minyak untuk penerangan?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh! Jual beli lemak bangkai itu haram.” Kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semoga Allah melaknat Yahudi. Sesungguhnya, tatkala Allah mengharamkan lemak bangkai, mereka mencairkannya lalu menjual minyak dari lemak bangkai tersebut, kemudian mereka memakan hasil penjualannya.” (HR. Bukhari no. 2236 dan Muslim, no. 4132). Beberapa pelajaran dari hadits di atas sudah dikaji di Rumaysho.Com: 1- Hukum jual beli patung 2- Hukum jual beli babi 3- Hukum jual beli bangkai 4- Hukum jual beli khamar (miras) Sekarang ada satu pelajaran penting lainnya yang bisa digali yaitu larangan mengelabui dalam jual beli. Dalam hadits di atas disebutkan bahwa orang Yahudi kena laknat karena mereka melakukan pengelabuan. Lemak bangkai jelas haram untuk dijual, walaupun masih boleh dimanfaatkan menurut pendapat terkuat sebagaimana telah diterangkan dalam tulisan “Hukum jual beli bangkai“. Mereka kelabui dengan mencairkan lemak bangkai tersebut sehingga menjadi minyak yang cair lalu mereka jual. Kemudian mereka makan hasil penjualannya. Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan berkata, “Pengelabuan atau akal-akalan pada sesuatu yang telah Allah haramkan menyebabkan murka dan laknat Allah. Orang yang melakukan akal-akalan itu berdosa disebabkan karena melakukan tipu daya terhadap Allah Ta’ala. Orang seperti ini telah menyerupai orang-orang Yahudi yang terkena murka Allah. Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka. Telah banyak bentuk akal-akalan di zaman ini, lebih-lebih dalam masalah jual beli. Itu bisa terjadi karena lemahnya iman dan kurangnya rasa takut pada Allah, juga karena meremehkan hukum syari’at. Ini pun disebabkan karena sudah terfitnah dengan dunia.” (Minhatul ‘Allam, 6: 17). Dari Abu Hurairah, ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلاً فَقَالَ « مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ ». قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « أَفَلاَ جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَىْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّى » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah, maka pun beliau bertanya, “Apa ini wahai pemilik makanan?” Sang pemiliknya menjawab, “Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian makanan agar manusia dapat melihatnya? Ketahuilah, barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim no. 102). Jika dikatakan tidak termasuk golongan kami, maka itu menunjukkan perbuatan tersebut termasuk dosa besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا، وَالْمَكْرُ وَالْخِدَاعُ فِي النَّارِ. “Barangsiapa yang menipu, maka ia tidak termasuk golongan kami. Orang yang berbuat makar dan pengelabuan, tempatnya di neraka” (HR. Ibnu Hibban 2: 326. Hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah no. 1058). Semoga Allah memberikan kepada setiap pelaku bisnis muslim sifat jujur. — @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 8 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Alhamdulillah, sudah hadir di tengah-tengah Anda buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsaturan jual beli

Penipuan dan Pengelabuan dalam Jual Beli

Kita lihat sekarang para pelaku bisnis berlaku tidak jujur, seringnya akal-akalan atau melakukan pengelabuan/ penipuan demi meraup untung yang banyak. Padahal kejujuran dapat meraih berkah, sedangkan menipu menjauhkan dari keberkahan pada harta. Dari Jabir bin Abdillah, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di Mekah saat penaklukan kota Mekah (tahun 8 H), إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةِ وَالْخِنْزِيرِ وَالأَصْنَامِ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَرَأَيْتَ شُحُومَ الْمَيْتَةِ فَإِنَّهَا يُطْلَى بِهَا السُّفُنُ ، وَيُدْهَنُ بِهَا الْجُلُودُ ، وَيَسْتَصْبِحُ بِهَا النَّاسُ . فَقَالَ « لاَ ، هُوَ حَرَامٌ » . ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عِنْدَ ذَلِكَ « قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ ، إِنَّ اللَّهَ لَمَّا حَرَّمَ شُحُومَهَا جَمَلُوهُ ثُمَّ بَاعُوهُ فَأَكَلُوا ثَمَنَهُ “Sesungguhnya, Allah dan Rasul-Nya mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan patung.” Ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu mengenai jual beli lemak bangkai, mengingat lemak bangkai itu dipakai untuk menambal perahu, meminyaki kulit, dan dijadikan minyak untuk penerangan?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh! Jual beli lemak bangkai itu haram.” Kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semoga Allah melaknat Yahudi. Sesungguhnya, tatkala Allah mengharamkan lemak bangkai, mereka mencairkannya lalu menjual minyak dari lemak bangkai tersebut, kemudian mereka memakan hasil penjualannya.” (HR. Bukhari no. 2236 dan Muslim, no. 4132). Beberapa pelajaran dari hadits di atas sudah dikaji di Rumaysho.Com: 1- Hukum jual beli patung 2- Hukum jual beli babi 3- Hukum jual beli bangkai 4- Hukum jual beli khamar (miras) Sekarang ada satu pelajaran penting lainnya yang bisa digali yaitu larangan mengelabui dalam jual beli. Dalam hadits di atas disebutkan bahwa orang Yahudi kena laknat karena mereka melakukan pengelabuan. Lemak bangkai jelas haram untuk dijual, walaupun masih boleh dimanfaatkan menurut pendapat terkuat sebagaimana telah diterangkan dalam tulisan “Hukum jual beli bangkai“. Mereka kelabui dengan mencairkan lemak bangkai tersebut sehingga menjadi minyak yang cair lalu mereka jual. Kemudian mereka makan hasil penjualannya. Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan berkata, “Pengelabuan atau akal-akalan pada sesuatu yang telah Allah haramkan menyebabkan murka dan laknat Allah. Orang yang melakukan akal-akalan itu berdosa disebabkan karena melakukan tipu daya terhadap Allah Ta’ala. Orang seperti ini telah menyerupai orang-orang Yahudi yang terkena murka Allah. Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka. Telah banyak bentuk akal-akalan di zaman ini, lebih-lebih dalam masalah jual beli. Itu bisa terjadi karena lemahnya iman dan kurangnya rasa takut pada Allah, juga karena meremehkan hukum syari’at. Ini pun disebabkan karena sudah terfitnah dengan dunia.” (Minhatul ‘Allam, 6: 17). Dari Abu Hurairah, ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلاً فَقَالَ « مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ ». قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « أَفَلاَ جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَىْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّى » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah, maka pun beliau bertanya, “Apa ini wahai pemilik makanan?” Sang pemiliknya menjawab, “Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian makanan agar manusia dapat melihatnya? Ketahuilah, barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim no. 102). Jika dikatakan tidak termasuk golongan kami, maka itu menunjukkan perbuatan tersebut termasuk dosa besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا، وَالْمَكْرُ وَالْخِدَاعُ فِي النَّارِ. “Barangsiapa yang menipu, maka ia tidak termasuk golongan kami. Orang yang berbuat makar dan pengelabuan, tempatnya di neraka” (HR. Ibnu Hibban 2: 326. Hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah no. 1058). Semoga Allah memberikan kepada setiap pelaku bisnis muslim sifat jujur. — @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 8 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Alhamdulillah, sudah hadir di tengah-tengah Anda buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsaturan jual beli
Kita lihat sekarang para pelaku bisnis berlaku tidak jujur, seringnya akal-akalan atau melakukan pengelabuan/ penipuan demi meraup untung yang banyak. Padahal kejujuran dapat meraih berkah, sedangkan menipu menjauhkan dari keberkahan pada harta. Dari Jabir bin Abdillah, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di Mekah saat penaklukan kota Mekah (tahun 8 H), إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةِ وَالْخِنْزِيرِ وَالأَصْنَامِ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَرَأَيْتَ شُحُومَ الْمَيْتَةِ فَإِنَّهَا يُطْلَى بِهَا السُّفُنُ ، وَيُدْهَنُ بِهَا الْجُلُودُ ، وَيَسْتَصْبِحُ بِهَا النَّاسُ . فَقَالَ « لاَ ، هُوَ حَرَامٌ » . ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عِنْدَ ذَلِكَ « قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ ، إِنَّ اللَّهَ لَمَّا حَرَّمَ شُحُومَهَا جَمَلُوهُ ثُمَّ بَاعُوهُ فَأَكَلُوا ثَمَنَهُ “Sesungguhnya, Allah dan Rasul-Nya mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan patung.” Ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu mengenai jual beli lemak bangkai, mengingat lemak bangkai itu dipakai untuk menambal perahu, meminyaki kulit, dan dijadikan minyak untuk penerangan?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh! Jual beli lemak bangkai itu haram.” Kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semoga Allah melaknat Yahudi. Sesungguhnya, tatkala Allah mengharamkan lemak bangkai, mereka mencairkannya lalu menjual minyak dari lemak bangkai tersebut, kemudian mereka memakan hasil penjualannya.” (HR. Bukhari no. 2236 dan Muslim, no. 4132). Beberapa pelajaran dari hadits di atas sudah dikaji di Rumaysho.Com: 1- Hukum jual beli patung 2- Hukum jual beli babi 3- Hukum jual beli bangkai 4- Hukum jual beli khamar (miras) Sekarang ada satu pelajaran penting lainnya yang bisa digali yaitu larangan mengelabui dalam jual beli. Dalam hadits di atas disebutkan bahwa orang Yahudi kena laknat karena mereka melakukan pengelabuan. Lemak bangkai jelas haram untuk dijual, walaupun masih boleh dimanfaatkan menurut pendapat terkuat sebagaimana telah diterangkan dalam tulisan “Hukum jual beli bangkai“. Mereka kelabui dengan mencairkan lemak bangkai tersebut sehingga menjadi minyak yang cair lalu mereka jual. Kemudian mereka makan hasil penjualannya. Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan berkata, “Pengelabuan atau akal-akalan pada sesuatu yang telah Allah haramkan menyebabkan murka dan laknat Allah. Orang yang melakukan akal-akalan itu berdosa disebabkan karena melakukan tipu daya terhadap Allah Ta’ala. Orang seperti ini telah menyerupai orang-orang Yahudi yang terkena murka Allah. Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka. Telah banyak bentuk akal-akalan di zaman ini, lebih-lebih dalam masalah jual beli. Itu bisa terjadi karena lemahnya iman dan kurangnya rasa takut pada Allah, juga karena meremehkan hukum syari’at. Ini pun disebabkan karena sudah terfitnah dengan dunia.” (Minhatul ‘Allam, 6: 17). Dari Abu Hurairah, ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلاً فَقَالَ « مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ ». قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « أَفَلاَ جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَىْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّى » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah, maka pun beliau bertanya, “Apa ini wahai pemilik makanan?” Sang pemiliknya menjawab, “Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian makanan agar manusia dapat melihatnya? Ketahuilah, barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim no. 102). Jika dikatakan tidak termasuk golongan kami, maka itu menunjukkan perbuatan tersebut termasuk dosa besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا، وَالْمَكْرُ وَالْخِدَاعُ فِي النَّارِ. “Barangsiapa yang menipu, maka ia tidak termasuk golongan kami. Orang yang berbuat makar dan pengelabuan, tempatnya di neraka” (HR. Ibnu Hibban 2: 326. Hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah no. 1058). Semoga Allah memberikan kepada setiap pelaku bisnis muslim sifat jujur. — @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 8 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Alhamdulillah, sudah hadir di tengah-tengah Anda buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsaturan jual beli


Kita lihat sekarang para pelaku bisnis berlaku tidak jujur, seringnya akal-akalan atau melakukan pengelabuan/ penipuan demi meraup untung yang banyak. Padahal kejujuran dapat meraih berkah, sedangkan menipu menjauhkan dari keberkahan pada harta. Dari Jabir bin Abdillah, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di Mekah saat penaklukan kota Mekah (tahun 8 H), إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةِ وَالْخِنْزِيرِ وَالأَصْنَامِ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَرَأَيْتَ شُحُومَ الْمَيْتَةِ فَإِنَّهَا يُطْلَى بِهَا السُّفُنُ ، وَيُدْهَنُ بِهَا الْجُلُودُ ، وَيَسْتَصْبِحُ بِهَا النَّاسُ . فَقَالَ « لاَ ، هُوَ حَرَامٌ » . ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عِنْدَ ذَلِكَ « قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ ، إِنَّ اللَّهَ لَمَّا حَرَّمَ شُحُومَهَا جَمَلُوهُ ثُمَّ بَاعُوهُ فَأَكَلُوا ثَمَنَهُ “Sesungguhnya, Allah dan Rasul-Nya mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan patung.” Ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu mengenai jual beli lemak bangkai, mengingat lemak bangkai itu dipakai untuk menambal perahu, meminyaki kulit, dan dijadikan minyak untuk penerangan?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh! Jual beli lemak bangkai itu haram.” Kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semoga Allah melaknat Yahudi. Sesungguhnya, tatkala Allah mengharamkan lemak bangkai, mereka mencairkannya lalu menjual minyak dari lemak bangkai tersebut, kemudian mereka memakan hasil penjualannya.” (HR. Bukhari no. 2236 dan Muslim, no. 4132). Beberapa pelajaran dari hadits di atas sudah dikaji di Rumaysho.Com: 1- Hukum jual beli patung 2- Hukum jual beli babi 3- Hukum jual beli bangkai 4- Hukum jual beli khamar (miras) Sekarang ada satu pelajaran penting lainnya yang bisa digali yaitu larangan mengelabui dalam jual beli. Dalam hadits di atas disebutkan bahwa orang Yahudi kena laknat karena mereka melakukan pengelabuan. Lemak bangkai jelas haram untuk dijual, walaupun masih boleh dimanfaatkan menurut pendapat terkuat sebagaimana telah diterangkan dalam tulisan “Hukum jual beli bangkai“. Mereka kelabui dengan mencairkan lemak bangkai tersebut sehingga menjadi minyak yang cair lalu mereka jual. Kemudian mereka makan hasil penjualannya. Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan berkata, “Pengelabuan atau akal-akalan pada sesuatu yang telah Allah haramkan menyebabkan murka dan laknat Allah. Orang yang melakukan akal-akalan itu berdosa disebabkan karena melakukan tipu daya terhadap Allah Ta’ala. Orang seperti ini telah menyerupai orang-orang Yahudi yang terkena murka Allah. Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka. Telah banyak bentuk akal-akalan di zaman ini, lebih-lebih dalam masalah jual beli. Itu bisa terjadi karena lemahnya iman dan kurangnya rasa takut pada Allah, juga karena meremehkan hukum syari’at. Ini pun disebabkan karena sudah terfitnah dengan dunia.” (Minhatul ‘Allam, 6: 17). Dari Abu Hurairah, ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلاً فَقَالَ « مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ ». قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « أَفَلاَ جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَىْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّى » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah, maka pun beliau bertanya, “Apa ini wahai pemilik makanan?” Sang pemiliknya menjawab, “Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian makanan agar manusia dapat melihatnya? Ketahuilah, barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim no. 102). Jika dikatakan tidak termasuk golongan kami, maka itu menunjukkan perbuatan tersebut termasuk dosa besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا، وَالْمَكْرُ وَالْخِدَاعُ فِي النَّارِ. “Barangsiapa yang menipu, maka ia tidak termasuk golongan kami. Orang yang berbuat makar dan pengelabuan, tempatnya di neraka” (HR. Ibnu Hibban 2: 326. Hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah no. 1058). Semoga Allah memberikan kepada setiap pelaku bisnis muslim sifat jujur. — @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 8 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Alhamdulillah, sudah hadir di tengah-tengah Anda buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsaturan jual beli

Mau Memilih Siapa dalam Pemilu?

Sebagaimana Rumaysho.Com sudah seringkali mengulas mengenai masalah Pemilu dan disimpulkan pula bahwa pendapat yang lebih tepat adalah dibolehkan untuk memberikan suara atau coblos dalam Pemilu. Lalu siapakah dan partai manakah yang mesti dipilih? Fatwa para ulama sudah kami sertakan yang intinya membolehkan memberikan suara dalam Pemilu dengan menimbang maslahat atau mengambil bahaya yang lebih ringan. Fatwa tersebut adalah dari Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Syaikhuna ‘Abdurrahman bin Nashir Al Barrok, Syaikh ‘Abdullah bin Abdirrahman Al Jibrin, Syaikh Ali bin Hasan Al Halaby, Syaikh Musthofa Al Adawi, fatwa yang kami pernah dengar langsung dari guru kami Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, dan juga fatwa para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah. Lihat fatwa tersebut dalam artikel: Hukum Coblos dalam Pemilu (seri ke-3). Pertimbangan bolehnya memberikan suara dalam Pemilu karena menjalankan kaedah fikih: ارْتِكَابُ أَخَفِّ الضَّرَرَيْنِ “Mengambil bahaya yang lebih ringan.” Kaedah ini disimpulkan dari ayat, أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدْتُ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا “Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera.” (QS. Al Kahfi: 79). Lihatlah apa yang dilakukan oleh Khidr adalah untuk mengambil bahaya yang lebih ringan dari dua bahaya yang ada. Khidr sengaja menenggelamkan kapal milik orang miskin, ini adalah suatu mafsadat (bahaya). Namun bahaya ini masih lebih ringan dari hilangnya seluruh kapal yang nanti akan dirampas oleh raja yang zalim. Begitu pula ayat yang menceritakan bahwa Khidr membunuh seorang anak karena khawatir orang tuanya tersesat dalam kekafiran, itu juga mendukung kaedah yang dimaksud. Dalam ayat disebutkan, وَأَمَّا الْغُلَامُ فَكَانَ أَبَوَاهُ مُؤْمِنَيْنِ فَخَشِينَا أَنْ يُرْهِقَهُمَا طُغْيَانًا وَكُفْرًا “Dan adapun anak muda itu, maka kedua orang tuanya adalah orang-orang mukmin, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran.” (QS. Al Kahfi: 80). Membunuh anak muda itu adalah suatu mafsadat, sedangkan kesesatan dan kekafiran adalah mafsadat yang lebih besar. Dalam Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani membuat kaedah, ارتكاب أخف المفسدتين بترك أثقلهما “Mengambil mafsadat yang lebih ringan dari dua mafsadat yang ada dan meninggalkan yang lebih berat.” (Fathul Bari, 9: 462) Untuk masalah Pemilu, sebagaimana kata Ustadz Dr. Muhammad Arifin Baderi, “Ingat bahwa menggunakan hak suara dalam Pemilu bukan dalam rangka mencari pemimpin yang akan menegakkan Islam, namun dalam rangka meminimalkan ruang gerak para penjahat dan musuh Islam.” Jadi itulah maksud kami untuk menyarankan tetap memberikan suara dalam Pemilu ini.   Adapun siapa yang dipilih? Tentu saja yang muslim, pilih yang amanat dan terpercaya. Kami tidak mengarahkan kepada satu calon pun dan partai tertentu. Adapun tulisan sebelumnya, kami menunjuk partai tertentu, tidak berlaku saat ini. Ini tulisan terkini kami (25 Juni 2018). Semoga Allah memberikan kemaslahatan bagi kaum muslimin. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di siang hari @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, diperbaharui 11 Syawal 1439 H (25 Juni 2018) Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagspemilu

Mau Memilih Siapa dalam Pemilu?

Sebagaimana Rumaysho.Com sudah seringkali mengulas mengenai masalah Pemilu dan disimpulkan pula bahwa pendapat yang lebih tepat adalah dibolehkan untuk memberikan suara atau coblos dalam Pemilu. Lalu siapakah dan partai manakah yang mesti dipilih? Fatwa para ulama sudah kami sertakan yang intinya membolehkan memberikan suara dalam Pemilu dengan menimbang maslahat atau mengambil bahaya yang lebih ringan. Fatwa tersebut adalah dari Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Syaikhuna ‘Abdurrahman bin Nashir Al Barrok, Syaikh ‘Abdullah bin Abdirrahman Al Jibrin, Syaikh Ali bin Hasan Al Halaby, Syaikh Musthofa Al Adawi, fatwa yang kami pernah dengar langsung dari guru kami Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, dan juga fatwa para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah. Lihat fatwa tersebut dalam artikel: Hukum Coblos dalam Pemilu (seri ke-3). Pertimbangan bolehnya memberikan suara dalam Pemilu karena menjalankan kaedah fikih: ارْتِكَابُ أَخَفِّ الضَّرَرَيْنِ “Mengambil bahaya yang lebih ringan.” Kaedah ini disimpulkan dari ayat, أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدْتُ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا “Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera.” (QS. Al Kahfi: 79). Lihatlah apa yang dilakukan oleh Khidr adalah untuk mengambil bahaya yang lebih ringan dari dua bahaya yang ada. Khidr sengaja menenggelamkan kapal milik orang miskin, ini adalah suatu mafsadat (bahaya). Namun bahaya ini masih lebih ringan dari hilangnya seluruh kapal yang nanti akan dirampas oleh raja yang zalim. Begitu pula ayat yang menceritakan bahwa Khidr membunuh seorang anak karena khawatir orang tuanya tersesat dalam kekafiran, itu juga mendukung kaedah yang dimaksud. Dalam ayat disebutkan, وَأَمَّا الْغُلَامُ فَكَانَ أَبَوَاهُ مُؤْمِنَيْنِ فَخَشِينَا أَنْ يُرْهِقَهُمَا طُغْيَانًا وَكُفْرًا “Dan adapun anak muda itu, maka kedua orang tuanya adalah orang-orang mukmin, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran.” (QS. Al Kahfi: 80). Membunuh anak muda itu adalah suatu mafsadat, sedangkan kesesatan dan kekafiran adalah mafsadat yang lebih besar. Dalam Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani membuat kaedah, ارتكاب أخف المفسدتين بترك أثقلهما “Mengambil mafsadat yang lebih ringan dari dua mafsadat yang ada dan meninggalkan yang lebih berat.” (Fathul Bari, 9: 462) Untuk masalah Pemilu, sebagaimana kata Ustadz Dr. Muhammad Arifin Baderi, “Ingat bahwa menggunakan hak suara dalam Pemilu bukan dalam rangka mencari pemimpin yang akan menegakkan Islam, namun dalam rangka meminimalkan ruang gerak para penjahat dan musuh Islam.” Jadi itulah maksud kami untuk menyarankan tetap memberikan suara dalam Pemilu ini.   Adapun siapa yang dipilih? Tentu saja yang muslim, pilih yang amanat dan terpercaya. Kami tidak mengarahkan kepada satu calon pun dan partai tertentu. Adapun tulisan sebelumnya, kami menunjuk partai tertentu, tidak berlaku saat ini. Ini tulisan terkini kami (25 Juni 2018). Semoga Allah memberikan kemaslahatan bagi kaum muslimin. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di siang hari @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, diperbaharui 11 Syawal 1439 H (25 Juni 2018) Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagspemilu
Sebagaimana Rumaysho.Com sudah seringkali mengulas mengenai masalah Pemilu dan disimpulkan pula bahwa pendapat yang lebih tepat adalah dibolehkan untuk memberikan suara atau coblos dalam Pemilu. Lalu siapakah dan partai manakah yang mesti dipilih? Fatwa para ulama sudah kami sertakan yang intinya membolehkan memberikan suara dalam Pemilu dengan menimbang maslahat atau mengambil bahaya yang lebih ringan. Fatwa tersebut adalah dari Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Syaikhuna ‘Abdurrahman bin Nashir Al Barrok, Syaikh ‘Abdullah bin Abdirrahman Al Jibrin, Syaikh Ali bin Hasan Al Halaby, Syaikh Musthofa Al Adawi, fatwa yang kami pernah dengar langsung dari guru kami Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, dan juga fatwa para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah. Lihat fatwa tersebut dalam artikel: Hukum Coblos dalam Pemilu (seri ke-3). Pertimbangan bolehnya memberikan suara dalam Pemilu karena menjalankan kaedah fikih: ارْتِكَابُ أَخَفِّ الضَّرَرَيْنِ “Mengambil bahaya yang lebih ringan.” Kaedah ini disimpulkan dari ayat, أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدْتُ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا “Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera.” (QS. Al Kahfi: 79). Lihatlah apa yang dilakukan oleh Khidr adalah untuk mengambil bahaya yang lebih ringan dari dua bahaya yang ada. Khidr sengaja menenggelamkan kapal milik orang miskin, ini adalah suatu mafsadat (bahaya). Namun bahaya ini masih lebih ringan dari hilangnya seluruh kapal yang nanti akan dirampas oleh raja yang zalim. Begitu pula ayat yang menceritakan bahwa Khidr membunuh seorang anak karena khawatir orang tuanya tersesat dalam kekafiran, itu juga mendukung kaedah yang dimaksud. Dalam ayat disebutkan, وَأَمَّا الْغُلَامُ فَكَانَ أَبَوَاهُ مُؤْمِنَيْنِ فَخَشِينَا أَنْ يُرْهِقَهُمَا طُغْيَانًا وَكُفْرًا “Dan adapun anak muda itu, maka kedua orang tuanya adalah orang-orang mukmin, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran.” (QS. Al Kahfi: 80). Membunuh anak muda itu adalah suatu mafsadat, sedangkan kesesatan dan kekafiran adalah mafsadat yang lebih besar. Dalam Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani membuat kaedah, ارتكاب أخف المفسدتين بترك أثقلهما “Mengambil mafsadat yang lebih ringan dari dua mafsadat yang ada dan meninggalkan yang lebih berat.” (Fathul Bari, 9: 462) Untuk masalah Pemilu, sebagaimana kata Ustadz Dr. Muhammad Arifin Baderi, “Ingat bahwa menggunakan hak suara dalam Pemilu bukan dalam rangka mencari pemimpin yang akan menegakkan Islam, namun dalam rangka meminimalkan ruang gerak para penjahat dan musuh Islam.” Jadi itulah maksud kami untuk menyarankan tetap memberikan suara dalam Pemilu ini.   Adapun siapa yang dipilih? Tentu saja yang muslim, pilih yang amanat dan terpercaya. Kami tidak mengarahkan kepada satu calon pun dan partai tertentu. Adapun tulisan sebelumnya, kami menunjuk partai tertentu, tidak berlaku saat ini. Ini tulisan terkini kami (25 Juni 2018). Semoga Allah memberikan kemaslahatan bagi kaum muslimin. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di siang hari @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, diperbaharui 11 Syawal 1439 H (25 Juni 2018) Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagspemilu


Sebagaimana Rumaysho.Com sudah seringkali mengulas mengenai masalah Pemilu dan disimpulkan pula bahwa pendapat yang lebih tepat adalah dibolehkan untuk memberikan suara atau coblos dalam Pemilu. Lalu siapakah dan partai manakah yang mesti dipilih? Fatwa para ulama sudah kami sertakan yang intinya membolehkan memberikan suara dalam Pemilu dengan menimbang maslahat atau mengambil bahaya yang lebih ringan. Fatwa tersebut adalah dari Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Syaikhuna ‘Abdurrahman bin Nashir Al Barrok, Syaikh ‘Abdullah bin Abdirrahman Al Jibrin, Syaikh Ali bin Hasan Al Halaby, Syaikh Musthofa Al Adawi, fatwa yang kami pernah dengar langsung dari guru kami Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, dan juga fatwa para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah. Lihat fatwa tersebut dalam artikel: Hukum Coblos dalam Pemilu (seri ke-3). Pertimbangan bolehnya memberikan suara dalam Pemilu karena menjalankan kaedah fikih: ارْتِكَابُ أَخَفِّ الضَّرَرَيْنِ “Mengambil bahaya yang lebih ringan.” Kaedah ini disimpulkan dari ayat, أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدْتُ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا “Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera.” (QS. Al Kahfi: 79). Lihatlah apa yang dilakukan oleh Khidr adalah untuk mengambil bahaya yang lebih ringan dari dua bahaya yang ada. Khidr sengaja menenggelamkan kapal milik orang miskin, ini adalah suatu mafsadat (bahaya). Namun bahaya ini masih lebih ringan dari hilangnya seluruh kapal yang nanti akan dirampas oleh raja yang zalim. Begitu pula ayat yang menceritakan bahwa Khidr membunuh seorang anak karena khawatir orang tuanya tersesat dalam kekafiran, itu juga mendukung kaedah yang dimaksud. Dalam ayat disebutkan, وَأَمَّا الْغُلَامُ فَكَانَ أَبَوَاهُ مُؤْمِنَيْنِ فَخَشِينَا أَنْ يُرْهِقَهُمَا طُغْيَانًا وَكُفْرًا “Dan adapun anak muda itu, maka kedua orang tuanya adalah orang-orang mukmin, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran.” (QS. Al Kahfi: 80). Membunuh anak muda itu adalah suatu mafsadat, sedangkan kesesatan dan kekafiran adalah mafsadat yang lebih besar. Dalam Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani membuat kaedah, ارتكاب أخف المفسدتين بترك أثقلهما “Mengambil mafsadat yang lebih ringan dari dua mafsadat yang ada dan meninggalkan yang lebih berat.” (Fathul Bari, 9: 462) Untuk masalah Pemilu, sebagaimana kata Ustadz Dr. Muhammad Arifin Baderi, “Ingat bahwa menggunakan hak suara dalam Pemilu bukan dalam rangka mencari pemimpin yang akan menegakkan Islam, namun dalam rangka meminimalkan ruang gerak para penjahat dan musuh Islam.” Jadi itulah maksud kami untuk menyarankan tetap memberikan suara dalam Pemilu ini.   Adapun siapa yang dipilih? Tentu saja yang muslim, pilih yang amanat dan terpercaya. Kami tidak mengarahkan kepada satu calon pun dan partai tertentu. Adapun tulisan sebelumnya, kami menunjuk partai tertentu, tidak berlaku saat ini. Ini tulisan terkini kami (25 Juni 2018). Semoga Allah memberikan kemaslahatan bagi kaum muslimin. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di siang hari @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, diperbaharui 11 Syawal 1439 H (25 Juni 2018) Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagspemilu

Pelajaran dari Kisah Khidr: Mengambil Bahaya yang Lebih Ringan

Ada kaedah fikih yang mesti dipahami kaum muslimin, karena kita tidak bisa selamanya menemui maslahat, namun kadang kita harus berhadapan dengan dua bahaya. Apa yang mesti dilakukan? Ada kaedah yang bisa membantu menjawab hal ini. ارْتِكَابُ أَخَفِّ الضَّرَرَيْنِ “Mengambil bahaya yang lebih ringan.” Kaedah di atas bisa kita bisa ambil dari kisah Khidr yang disebutkan dalam ayat berikut, أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدْتُ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا “Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera.” (QS. Al Kahfi: 79). Lihatlah apa yang dilakukan oleh Khidr adalah untuk mengambil bahaya yang lebih ringan dari dua bahaya yang ada. Khidr sengaja menenggelamkan kapal milik orang miskin, ini adalah suatu mafsadat (bahaya). Namun bahaya ini masih lebih ringan dari hilangnya seluruh kapal yang nanti akan dirampas oleh raja yang zalim. Begitu pula ayat yang menceritakan bahwa Khidr membunuh seorang anak karena khawatir orang tuanya tersesat dalam kekafiran, itu juga mendukung kaedah yang dimaksud. Dalam ayat disebutkan, وَأَمَّا الْغُلَامُ فَكَانَ أَبَوَاهُ مُؤْمِنَيْنِ فَخَشِينَا أَنْ يُرْهِقَهُمَا طُغْيَانًا وَكُفْرًا “Dan adapun anak muda itu, maka kedua orang tuanya adalah orang-orang mukmin, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran.” (QS. Al Kahfi: 80). Membunuh anak muda itu adalah suatu mafsadat, sedangkan kesesatan dan kekafiran adalah mafsadat yang lebih besar. Dalam Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani membuat kaedah, ارتكاب أخف المفسدتين بترك أثقلهما “Mengambil mafsadat yang lebih ringan dari dua mafsadat yang ada dan meninggalkan yang lebih berat.” (Fathul Bari, 9: 462) Dalam kitab yang sama, Ibnu Hajar juga menyatakan kaedah, جواز ارتكاب أخف الضررين “Bolehnya menerjang bahaya yang lebih ringan.” (Fathul Bari, 10: 431) Penerapan kaedah di atas bisa diterapkan pada masalah lainnya seperti kita dapat melihat dalam ayat yang menyatakan bolehnya memakan bangkai, فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ “Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya.” (QS. Al Baqarah: 173). Di sini nampak ada dua mafsadat. Mafsadat pertama, diri bisa binasa (mati). Mafsadat kedua, memakan bangkai. Ketika bertabrakan dua mafsadat semacam ini, maka yang ditinggalkan adalah maslahat yang lebih besar dan memilih mafsadat lebih ringan yaitu memakan bangkai. Kaedah itu pun bisa diterapkan tatkala memilih seorang pemimpin dengan jalan Pemilu. Ada dua mafsadat (kerusakan) dalam Pemilu. Pemilu sendiri bukanlah jalan syar’i. Namun jika tidak memilih maka akan membesarkan ruang gerak para penjahat, musuh Islam, kaum liberal dan Syi’ah. Karena mempertimbangkan kaedah ini, jadinya memilih caleg muslim dan baik. Kerusakan yang lebih ringan yang dipilih. Semoga bermanfaat.   Referensi: AlIfta.Net — Diselesaikan selepas Ashar di Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 8 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Alhamdulillah, sudah hadir di tengah-tengah Anda buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagskaedah fikih

Pelajaran dari Kisah Khidr: Mengambil Bahaya yang Lebih Ringan

Ada kaedah fikih yang mesti dipahami kaum muslimin, karena kita tidak bisa selamanya menemui maslahat, namun kadang kita harus berhadapan dengan dua bahaya. Apa yang mesti dilakukan? Ada kaedah yang bisa membantu menjawab hal ini. ارْتِكَابُ أَخَفِّ الضَّرَرَيْنِ “Mengambil bahaya yang lebih ringan.” Kaedah di atas bisa kita bisa ambil dari kisah Khidr yang disebutkan dalam ayat berikut, أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدْتُ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا “Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera.” (QS. Al Kahfi: 79). Lihatlah apa yang dilakukan oleh Khidr adalah untuk mengambil bahaya yang lebih ringan dari dua bahaya yang ada. Khidr sengaja menenggelamkan kapal milik orang miskin, ini adalah suatu mafsadat (bahaya). Namun bahaya ini masih lebih ringan dari hilangnya seluruh kapal yang nanti akan dirampas oleh raja yang zalim. Begitu pula ayat yang menceritakan bahwa Khidr membunuh seorang anak karena khawatir orang tuanya tersesat dalam kekafiran, itu juga mendukung kaedah yang dimaksud. Dalam ayat disebutkan, وَأَمَّا الْغُلَامُ فَكَانَ أَبَوَاهُ مُؤْمِنَيْنِ فَخَشِينَا أَنْ يُرْهِقَهُمَا طُغْيَانًا وَكُفْرًا “Dan adapun anak muda itu, maka kedua orang tuanya adalah orang-orang mukmin, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran.” (QS. Al Kahfi: 80). Membunuh anak muda itu adalah suatu mafsadat, sedangkan kesesatan dan kekafiran adalah mafsadat yang lebih besar. Dalam Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani membuat kaedah, ارتكاب أخف المفسدتين بترك أثقلهما “Mengambil mafsadat yang lebih ringan dari dua mafsadat yang ada dan meninggalkan yang lebih berat.” (Fathul Bari, 9: 462) Dalam kitab yang sama, Ibnu Hajar juga menyatakan kaedah, جواز ارتكاب أخف الضررين “Bolehnya menerjang bahaya yang lebih ringan.” (Fathul Bari, 10: 431) Penerapan kaedah di atas bisa diterapkan pada masalah lainnya seperti kita dapat melihat dalam ayat yang menyatakan bolehnya memakan bangkai, فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ “Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya.” (QS. Al Baqarah: 173). Di sini nampak ada dua mafsadat. Mafsadat pertama, diri bisa binasa (mati). Mafsadat kedua, memakan bangkai. Ketika bertabrakan dua mafsadat semacam ini, maka yang ditinggalkan adalah maslahat yang lebih besar dan memilih mafsadat lebih ringan yaitu memakan bangkai. Kaedah itu pun bisa diterapkan tatkala memilih seorang pemimpin dengan jalan Pemilu. Ada dua mafsadat (kerusakan) dalam Pemilu. Pemilu sendiri bukanlah jalan syar’i. Namun jika tidak memilih maka akan membesarkan ruang gerak para penjahat, musuh Islam, kaum liberal dan Syi’ah. Karena mempertimbangkan kaedah ini, jadinya memilih caleg muslim dan baik. Kerusakan yang lebih ringan yang dipilih. Semoga bermanfaat.   Referensi: AlIfta.Net — Diselesaikan selepas Ashar di Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 8 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Alhamdulillah, sudah hadir di tengah-tengah Anda buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagskaedah fikih
Ada kaedah fikih yang mesti dipahami kaum muslimin, karena kita tidak bisa selamanya menemui maslahat, namun kadang kita harus berhadapan dengan dua bahaya. Apa yang mesti dilakukan? Ada kaedah yang bisa membantu menjawab hal ini. ارْتِكَابُ أَخَفِّ الضَّرَرَيْنِ “Mengambil bahaya yang lebih ringan.” Kaedah di atas bisa kita bisa ambil dari kisah Khidr yang disebutkan dalam ayat berikut, أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدْتُ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا “Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera.” (QS. Al Kahfi: 79). Lihatlah apa yang dilakukan oleh Khidr adalah untuk mengambil bahaya yang lebih ringan dari dua bahaya yang ada. Khidr sengaja menenggelamkan kapal milik orang miskin, ini adalah suatu mafsadat (bahaya). Namun bahaya ini masih lebih ringan dari hilangnya seluruh kapal yang nanti akan dirampas oleh raja yang zalim. Begitu pula ayat yang menceritakan bahwa Khidr membunuh seorang anak karena khawatir orang tuanya tersesat dalam kekafiran, itu juga mendukung kaedah yang dimaksud. Dalam ayat disebutkan, وَأَمَّا الْغُلَامُ فَكَانَ أَبَوَاهُ مُؤْمِنَيْنِ فَخَشِينَا أَنْ يُرْهِقَهُمَا طُغْيَانًا وَكُفْرًا “Dan adapun anak muda itu, maka kedua orang tuanya adalah orang-orang mukmin, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran.” (QS. Al Kahfi: 80). Membunuh anak muda itu adalah suatu mafsadat, sedangkan kesesatan dan kekafiran adalah mafsadat yang lebih besar. Dalam Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani membuat kaedah, ارتكاب أخف المفسدتين بترك أثقلهما “Mengambil mafsadat yang lebih ringan dari dua mafsadat yang ada dan meninggalkan yang lebih berat.” (Fathul Bari, 9: 462) Dalam kitab yang sama, Ibnu Hajar juga menyatakan kaedah, جواز ارتكاب أخف الضررين “Bolehnya menerjang bahaya yang lebih ringan.” (Fathul Bari, 10: 431) Penerapan kaedah di atas bisa diterapkan pada masalah lainnya seperti kita dapat melihat dalam ayat yang menyatakan bolehnya memakan bangkai, فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ “Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya.” (QS. Al Baqarah: 173). Di sini nampak ada dua mafsadat. Mafsadat pertama, diri bisa binasa (mati). Mafsadat kedua, memakan bangkai. Ketika bertabrakan dua mafsadat semacam ini, maka yang ditinggalkan adalah maslahat yang lebih besar dan memilih mafsadat lebih ringan yaitu memakan bangkai. Kaedah itu pun bisa diterapkan tatkala memilih seorang pemimpin dengan jalan Pemilu. Ada dua mafsadat (kerusakan) dalam Pemilu. Pemilu sendiri bukanlah jalan syar’i. Namun jika tidak memilih maka akan membesarkan ruang gerak para penjahat, musuh Islam, kaum liberal dan Syi’ah. Karena mempertimbangkan kaedah ini, jadinya memilih caleg muslim dan baik. Kerusakan yang lebih ringan yang dipilih. Semoga bermanfaat.   Referensi: AlIfta.Net — Diselesaikan selepas Ashar di Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 8 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Alhamdulillah, sudah hadir di tengah-tengah Anda buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagskaedah fikih


Ada kaedah fikih yang mesti dipahami kaum muslimin, karena kita tidak bisa selamanya menemui maslahat, namun kadang kita harus berhadapan dengan dua bahaya. Apa yang mesti dilakukan? Ada kaedah yang bisa membantu menjawab hal ini. ارْتِكَابُ أَخَفِّ الضَّرَرَيْنِ “Mengambil bahaya yang lebih ringan.” Kaedah di atas bisa kita bisa ambil dari kisah Khidr yang disebutkan dalam ayat berikut, أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدْتُ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا “Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera.” (QS. Al Kahfi: 79). Lihatlah apa yang dilakukan oleh Khidr adalah untuk mengambil bahaya yang lebih ringan dari dua bahaya yang ada. Khidr sengaja menenggelamkan kapal milik orang miskin, ini adalah suatu mafsadat (bahaya). Namun bahaya ini masih lebih ringan dari hilangnya seluruh kapal yang nanti akan dirampas oleh raja yang zalim. Begitu pula ayat yang menceritakan bahwa Khidr membunuh seorang anak karena khawatir orang tuanya tersesat dalam kekafiran, itu juga mendukung kaedah yang dimaksud. Dalam ayat disebutkan, وَأَمَّا الْغُلَامُ فَكَانَ أَبَوَاهُ مُؤْمِنَيْنِ فَخَشِينَا أَنْ يُرْهِقَهُمَا طُغْيَانًا وَكُفْرًا “Dan adapun anak muda itu, maka kedua orang tuanya adalah orang-orang mukmin, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran.” (QS. Al Kahfi: 80). Membunuh anak muda itu adalah suatu mafsadat, sedangkan kesesatan dan kekafiran adalah mafsadat yang lebih besar. Dalam Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani membuat kaedah, ارتكاب أخف المفسدتين بترك أثقلهما “Mengambil mafsadat yang lebih ringan dari dua mafsadat yang ada dan meninggalkan yang lebih berat.” (Fathul Bari, 9: 462) Dalam kitab yang sama, Ibnu Hajar juga menyatakan kaedah, جواز ارتكاب أخف الضررين “Bolehnya menerjang bahaya yang lebih ringan.” (Fathul Bari, 10: 431) Penerapan kaedah di atas bisa diterapkan pada masalah lainnya seperti kita dapat melihat dalam ayat yang menyatakan bolehnya memakan bangkai, فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ “Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya.” (QS. Al Baqarah: 173). Di sini nampak ada dua mafsadat. Mafsadat pertama, diri bisa binasa (mati). Mafsadat kedua, memakan bangkai. Ketika bertabrakan dua mafsadat semacam ini, maka yang ditinggalkan adalah maslahat yang lebih besar dan memilih mafsadat lebih ringan yaitu memakan bangkai. Kaedah itu pun bisa diterapkan tatkala memilih seorang pemimpin dengan jalan Pemilu. Ada dua mafsadat (kerusakan) dalam Pemilu. Pemilu sendiri bukanlah jalan syar’i. Namun jika tidak memilih maka akan membesarkan ruang gerak para penjahat, musuh Islam, kaum liberal dan Syi’ah. Karena mempertimbangkan kaedah ini, jadinya memilih caleg muslim dan baik. Kerusakan yang lebih ringan yang dipilih. Semoga bermanfaat.   Referensi: AlIfta.Net — Diselesaikan selepas Ashar di Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 8 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Alhamdulillah, sudah hadir di tengah-tengah Anda buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagskaedah fikih

Renungan bagi yang Mau Golput

Jangan hanya bergantung pada hasil coblosan orang lain jika Anda ingin Golput. “Bagaimana perasaan Anda saat ibu Megawati terpilih menjadi presiden?” Senang, gundah, kesal, atau bagaimana? Kata ustadz Anda, presiden tidak boleh berasal dari kaum wanita. Betul kan? Dalam hadits Abu Bakrah disebutkan bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Suatu kaum itu tidak akan bahagia apabila mereka menyerahkan kepemimpinan mereka kepada wanita”. ” (HR. Bukhari no. 4425) Nah, ketika kita tertimpa musibah adanya presiden wanita, kami yakin Anda pun sedih. Meski Anda menyadari bahwa negeri ini hidup dalam sistem demokrasi, Anda lebih senang jika pemimpin Anda adalah seorang laki-laki dibandingkan wanita. Jika tidak begitu, Anda tidak normal. Begitu pula Anda pun akan lebih suka pemimpin yang muslim yang cerdas, sehat, dan tidak buta dibandingkan pemimpin muslim yang sakit-sakitan, tak cerdas, punya cacat fisik. Apalagi berpemikiran sangat liberal don condong pada pluralisme senkretisme. Iya apa iya? Maka di sini kami belum menemukan jawabannya dasar sikap sedih dan gembira Anda. Kegembiraan Anda adalah menggantungkan usaha orang lain untuk memilih, sementara Anda sendiri abstain atau diam. Saat terpilih pemimpin yang ‘agak mending’ dan punya pembelaan terhadap dakwah, Anda merasa senang. Ya, senang karena pilihan orang lain tepat. Sampai-sampai kepala daerah, wakil rakyat, atau pejabat-pejabat daerah/negara yang punya simpati pada dakwah, selalu saja dimintai restu dan perlindungan oleh Anda, teman-teman Anda, dan/atau ustadz-ustadz Anda. Tapi sekali lagi,…. mereka itu adalah pilihan yang diusahakan oleh orang lain, sementara Anda sendiri abstain. Sebaliknya, ketika terpilih pemimpin yang jelek, merugikan dakwah, Anda pun istighfar. Anda katakan bahwa pemimpin adalah cerminan rakyatnya. Dengan kata lain, pemimpin yang jelek itu terangkat karena dipilih oleh rakyatnya yang jelek pula. Anda menyalahkan orang lain, sementara Anda sendiri abstain/diam. Golput itu tidak mengubah apa-apa, karena yang mengubah sesuatu itu adalah dakwah. Partsipasi dalam Pemilu itu untuk mewujudkan kemaslahatan umum. Memperbanyak orang yang baik dan mempersedikit orang yang jelek. Akan tetapi, kalaupun Anda mau golput, silakan. Itu sangat kami hargai, karena tidak ada pemaksaan dalam hal ini. — (*) Tulisan di atas dikembangkan dari komentar Ustadz Abul Jauzaa di website pribadi beliau: http://abul-jauzaa.blogspot.com/2014/03/partisipasi-dalam-pemilu.html — @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 7 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Alhamdulillah, sudah hadir di tengah-tengah Anda buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagspemilu

Renungan bagi yang Mau Golput

Jangan hanya bergantung pada hasil coblosan orang lain jika Anda ingin Golput. “Bagaimana perasaan Anda saat ibu Megawati terpilih menjadi presiden?” Senang, gundah, kesal, atau bagaimana? Kata ustadz Anda, presiden tidak boleh berasal dari kaum wanita. Betul kan? Dalam hadits Abu Bakrah disebutkan bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Suatu kaum itu tidak akan bahagia apabila mereka menyerahkan kepemimpinan mereka kepada wanita”. ” (HR. Bukhari no. 4425) Nah, ketika kita tertimpa musibah adanya presiden wanita, kami yakin Anda pun sedih. Meski Anda menyadari bahwa negeri ini hidup dalam sistem demokrasi, Anda lebih senang jika pemimpin Anda adalah seorang laki-laki dibandingkan wanita. Jika tidak begitu, Anda tidak normal. Begitu pula Anda pun akan lebih suka pemimpin yang muslim yang cerdas, sehat, dan tidak buta dibandingkan pemimpin muslim yang sakit-sakitan, tak cerdas, punya cacat fisik. Apalagi berpemikiran sangat liberal don condong pada pluralisme senkretisme. Iya apa iya? Maka di sini kami belum menemukan jawabannya dasar sikap sedih dan gembira Anda. Kegembiraan Anda adalah menggantungkan usaha orang lain untuk memilih, sementara Anda sendiri abstain atau diam. Saat terpilih pemimpin yang ‘agak mending’ dan punya pembelaan terhadap dakwah, Anda merasa senang. Ya, senang karena pilihan orang lain tepat. Sampai-sampai kepala daerah, wakil rakyat, atau pejabat-pejabat daerah/negara yang punya simpati pada dakwah, selalu saja dimintai restu dan perlindungan oleh Anda, teman-teman Anda, dan/atau ustadz-ustadz Anda. Tapi sekali lagi,…. mereka itu adalah pilihan yang diusahakan oleh orang lain, sementara Anda sendiri abstain. Sebaliknya, ketika terpilih pemimpin yang jelek, merugikan dakwah, Anda pun istighfar. Anda katakan bahwa pemimpin adalah cerminan rakyatnya. Dengan kata lain, pemimpin yang jelek itu terangkat karena dipilih oleh rakyatnya yang jelek pula. Anda menyalahkan orang lain, sementara Anda sendiri abstain/diam. Golput itu tidak mengubah apa-apa, karena yang mengubah sesuatu itu adalah dakwah. Partsipasi dalam Pemilu itu untuk mewujudkan kemaslahatan umum. Memperbanyak orang yang baik dan mempersedikit orang yang jelek. Akan tetapi, kalaupun Anda mau golput, silakan. Itu sangat kami hargai, karena tidak ada pemaksaan dalam hal ini. — (*) Tulisan di atas dikembangkan dari komentar Ustadz Abul Jauzaa di website pribadi beliau: http://abul-jauzaa.blogspot.com/2014/03/partisipasi-dalam-pemilu.html — @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 7 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Alhamdulillah, sudah hadir di tengah-tengah Anda buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagspemilu
Jangan hanya bergantung pada hasil coblosan orang lain jika Anda ingin Golput. “Bagaimana perasaan Anda saat ibu Megawati terpilih menjadi presiden?” Senang, gundah, kesal, atau bagaimana? Kata ustadz Anda, presiden tidak boleh berasal dari kaum wanita. Betul kan? Dalam hadits Abu Bakrah disebutkan bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Suatu kaum itu tidak akan bahagia apabila mereka menyerahkan kepemimpinan mereka kepada wanita”. ” (HR. Bukhari no. 4425) Nah, ketika kita tertimpa musibah adanya presiden wanita, kami yakin Anda pun sedih. Meski Anda menyadari bahwa negeri ini hidup dalam sistem demokrasi, Anda lebih senang jika pemimpin Anda adalah seorang laki-laki dibandingkan wanita. Jika tidak begitu, Anda tidak normal. Begitu pula Anda pun akan lebih suka pemimpin yang muslim yang cerdas, sehat, dan tidak buta dibandingkan pemimpin muslim yang sakit-sakitan, tak cerdas, punya cacat fisik. Apalagi berpemikiran sangat liberal don condong pada pluralisme senkretisme. Iya apa iya? Maka di sini kami belum menemukan jawabannya dasar sikap sedih dan gembira Anda. Kegembiraan Anda adalah menggantungkan usaha orang lain untuk memilih, sementara Anda sendiri abstain atau diam. Saat terpilih pemimpin yang ‘agak mending’ dan punya pembelaan terhadap dakwah, Anda merasa senang. Ya, senang karena pilihan orang lain tepat. Sampai-sampai kepala daerah, wakil rakyat, atau pejabat-pejabat daerah/negara yang punya simpati pada dakwah, selalu saja dimintai restu dan perlindungan oleh Anda, teman-teman Anda, dan/atau ustadz-ustadz Anda. Tapi sekali lagi,…. mereka itu adalah pilihan yang diusahakan oleh orang lain, sementara Anda sendiri abstain. Sebaliknya, ketika terpilih pemimpin yang jelek, merugikan dakwah, Anda pun istighfar. Anda katakan bahwa pemimpin adalah cerminan rakyatnya. Dengan kata lain, pemimpin yang jelek itu terangkat karena dipilih oleh rakyatnya yang jelek pula. Anda menyalahkan orang lain, sementara Anda sendiri abstain/diam. Golput itu tidak mengubah apa-apa, karena yang mengubah sesuatu itu adalah dakwah. Partsipasi dalam Pemilu itu untuk mewujudkan kemaslahatan umum. Memperbanyak orang yang baik dan mempersedikit orang yang jelek. Akan tetapi, kalaupun Anda mau golput, silakan. Itu sangat kami hargai, karena tidak ada pemaksaan dalam hal ini. — (*) Tulisan di atas dikembangkan dari komentar Ustadz Abul Jauzaa di website pribadi beliau: http://abul-jauzaa.blogspot.com/2014/03/partisipasi-dalam-pemilu.html — @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 7 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Alhamdulillah, sudah hadir di tengah-tengah Anda buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagspemilu


Jangan hanya bergantung pada hasil coblosan orang lain jika Anda ingin Golput. “Bagaimana perasaan Anda saat ibu Megawati terpilih menjadi presiden?” Senang, gundah, kesal, atau bagaimana? Kata ustadz Anda, presiden tidak boleh berasal dari kaum wanita. Betul kan? Dalam hadits Abu Bakrah disebutkan bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Suatu kaum itu tidak akan bahagia apabila mereka menyerahkan kepemimpinan mereka kepada wanita”. ” (HR. Bukhari no. 4425) Nah, ketika kita tertimpa musibah adanya presiden wanita, kami yakin Anda pun sedih. Meski Anda menyadari bahwa negeri ini hidup dalam sistem demokrasi, Anda lebih senang jika pemimpin Anda adalah seorang laki-laki dibandingkan wanita. Jika tidak begitu, Anda tidak normal. Begitu pula Anda pun akan lebih suka pemimpin yang muslim yang cerdas, sehat, dan tidak buta dibandingkan pemimpin muslim yang sakit-sakitan, tak cerdas, punya cacat fisik. Apalagi berpemikiran sangat liberal don condong pada pluralisme senkretisme. Iya apa iya? Maka di sini kami belum menemukan jawabannya dasar sikap sedih dan gembira Anda. Kegembiraan Anda adalah menggantungkan usaha orang lain untuk memilih, sementara Anda sendiri abstain atau diam. Saat terpilih pemimpin yang ‘agak mending’ dan punya pembelaan terhadap dakwah, Anda merasa senang. Ya, senang karena pilihan orang lain tepat. Sampai-sampai kepala daerah, wakil rakyat, atau pejabat-pejabat daerah/negara yang punya simpati pada dakwah, selalu saja dimintai restu dan perlindungan oleh Anda, teman-teman Anda, dan/atau ustadz-ustadz Anda. Tapi sekali lagi,…. mereka itu adalah pilihan yang diusahakan oleh orang lain, sementara Anda sendiri abstain. Sebaliknya, ketika terpilih pemimpin yang jelek, merugikan dakwah, Anda pun istighfar. Anda katakan bahwa pemimpin adalah cerminan rakyatnya. Dengan kata lain, pemimpin yang jelek itu terangkat karena dipilih oleh rakyatnya yang jelek pula. Anda menyalahkan orang lain, sementara Anda sendiri abstain/diam. Golput itu tidak mengubah apa-apa, karena yang mengubah sesuatu itu adalah dakwah. Partsipasi dalam Pemilu itu untuk mewujudkan kemaslahatan umum. Memperbanyak orang yang baik dan mempersedikit orang yang jelek. Akan tetapi, kalaupun Anda mau golput, silakan. Itu sangat kami hargai, karena tidak ada pemaksaan dalam hal ini. — (*) Tulisan di atas dikembangkan dari komentar Ustadz Abul Jauzaa di website pribadi beliau: http://abul-jauzaa.blogspot.com/2014/03/partisipasi-dalam-pemilu.html — @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 7 Jumadats Tsaniyah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Alhamdulillah, sudah hadir di tengah-tengah Anda buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagspemilu
Prev     Next