Pertengahan yang Menyesatkan

Pertengahan yang Menyesatkan Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah jadikan umat islam sebagai umat pertengahan. Mareka tidak ekstrim dalam bersikap, sehingga mereka bisa berbuat adil dan menjadi umat pilihan. Namun tidak semua sikap pertengahan itu benar. Ada sikap pertengahan yang itu menjadi karakter orang munafik. Al-haq dan bathil, kebenaran dan kebatilan, islam dan kekufuran akan selalu bermusuhan. Pembela kebenaran, pembela islam, akan selalu berhadapan dengan pembela kebatilan dan kekufusan. Tauhid dan syirik, sunah dan bid’ah, selamanya akan selalu bermusuhan. Bagi kita, ini satu hal yang biasa. Namun apa yang terjadi, ketika ada orang yang memilih posisi pertengahan, tidak memihak kepada kebenaran dan tidak pula kebatilan. Kira-kira, bagaimana kondisinya? Menguntungkan atau merugikan? Memotivasi atau nggembosi? Anda yang pernah berdakwah kemudian ditolak mentah-mentah oleh jamaah, mungkin pernah merasakan itu. Di saat anda menyampaikan kebenaran, kemudian ada beberapa jamaah menolak dakwah anda dengan kebatilan. Tiba-tiba muncul beberapa orang berusaha menengahi anda dengan jamaah. Tidak membela anda dan tidak membela yang menolak anda. Anda bisa menilai, ini menguntungkan atau merugikan. Di saat ahlus sunah tegang dengan orang syiah, mucul golongan ketiga. Tidak mendukung ahlus sunah dan tidak mendukung syiah. Menurutnya semuanya sama-sama muslim, tidak perlu saling bertikai. Ini menguntungkan atau merugikan? Tahukah anda, ternyata ini sikap warisan orang munafik. Mereka ingin mengambil sikap tengah, antara islam dan kekufuran. Dan kehadiran mereka menjadi musuh dalam selimut bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا () مُذَبْذَبِينَ بَيْنَ ذَلِكَ لَا إِلَى هَؤُلَاءِ وَلَا إِلَى هَؤُلَاءِ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ سَبِيلًا Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali (-) Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir), tidak masuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak pula kepada golongan itu (orang-orang kafir), maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya. (QS. An-Nisa: 142) Jika ada kebenaran dan kebatilah sedang berseteru, jangan mengambil sikap pertengahan, dengan membela kaduanya atau tidak mendukung keduanya. Pastikan anda berada pada posisi membela yang benar. Allahu a’lam

Pertengahan yang Menyesatkan

Pertengahan yang Menyesatkan Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah jadikan umat islam sebagai umat pertengahan. Mareka tidak ekstrim dalam bersikap, sehingga mereka bisa berbuat adil dan menjadi umat pilihan. Namun tidak semua sikap pertengahan itu benar. Ada sikap pertengahan yang itu menjadi karakter orang munafik. Al-haq dan bathil, kebenaran dan kebatilan, islam dan kekufuran akan selalu bermusuhan. Pembela kebenaran, pembela islam, akan selalu berhadapan dengan pembela kebatilan dan kekufusan. Tauhid dan syirik, sunah dan bid’ah, selamanya akan selalu bermusuhan. Bagi kita, ini satu hal yang biasa. Namun apa yang terjadi, ketika ada orang yang memilih posisi pertengahan, tidak memihak kepada kebenaran dan tidak pula kebatilan. Kira-kira, bagaimana kondisinya? Menguntungkan atau merugikan? Memotivasi atau nggembosi? Anda yang pernah berdakwah kemudian ditolak mentah-mentah oleh jamaah, mungkin pernah merasakan itu. Di saat anda menyampaikan kebenaran, kemudian ada beberapa jamaah menolak dakwah anda dengan kebatilan. Tiba-tiba muncul beberapa orang berusaha menengahi anda dengan jamaah. Tidak membela anda dan tidak membela yang menolak anda. Anda bisa menilai, ini menguntungkan atau merugikan. Di saat ahlus sunah tegang dengan orang syiah, mucul golongan ketiga. Tidak mendukung ahlus sunah dan tidak mendukung syiah. Menurutnya semuanya sama-sama muslim, tidak perlu saling bertikai. Ini menguntungkan atau merugikan? Tahukah anda, ternyata ini sikap warisan orang munafik. Mereka ingin mengambil sikap tengah, antara islam dan kekufuran. Dan kehadiran mereka menjadi musuh dalam selimut bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا () مُذَبْذَبِينَ بَيْنَ ذَلِكَ لَا إِلَى هَؤُلَاءِ وَلَا إِلَى هَؤُلَاءِ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ سَبِيلًا Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali (-) Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir), tidak masuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak pula kepada golongan itu (orang-orang kafir), maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya. (QS. An-Nisa: 142) Jika ada kebenaran dan kebatilah sedang berseteru, jangan mengambil sikap pertengahan, dengan membela kaduanya atau tidak mendukung keduanya. Pastikan anda berada pada posisi membela yang benar. Allahu a’lam
Pertengahan yang Menyesatkan Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah jadikan umat islam sebagai umat pertengahan. Mareka tidak ekstrim dalam bersikap, sehingga mereka bisa berbuat adil dan menjadi umat pilihan. Namun tidak semua sikap pertengahan itu benar. Ada sikap pertengahan yang itu menjadi karakter orang munafik. Al-haq dan bathil, kebenaran dan kebatilan, islam dan kekufuran akan selalu bermusuhan. Pembela kebenaran, pembela islam, akan selalu berhadapan dengan pembela kebatilan dan kekufusan. Tauhid dan syirik, sunah dan bid’ah, selamanya akan selalu bermusuhan. Bagi kita, ini satu hal yang biasa. Namun apa yang terjadi, ketika ada orang yang memilih posisi pertengahan, tidak memihak kepada kebenaran dan tidak pula kebatilan. Kira-kira, bagaimana kondisinya? Menguntungkan atau merugikan? Memotivasi atau nggembosi? Anda yang pernah berdakwah kemudian ditolak mentah-mentah oleh jamaah, mungkin pernah merasakan itu. Di saat anda menyampaikan kebenaran, kemudian ada beberapa jamaah menolak dakwah anda dengan kebatilan. Tiba-tiba muncul beberapa orang berusaha menengahi anda dengan jamaah. Tidak membela anda dan tidak membela yang menolak anda. Anda bisa menilai, ini menguntungkan atau merugikan. Di saat ahlus sunah tegang dengan orang syiah, mucul golongan ketiga. Tidak mendukung ahlus sunah dan tidak mendukung syiah. Menurutnya semuanya sama-sama muslim, tidak perlu saling bertikai. Ini menguntungkan atau merugikan? Tahukah anda, ternyata ini sikap warisan orang munafik. Mereka ingin mengambil sikap tengah, antara islam dan kekufuran. Dan kehadiran mereka menjadi musuh dalam selimut bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا () مُذَبْذَبِينَ بَيْنَ ذَلِكَ لَا إِلَى هَؤُلَاءِ وَلَا إِلَى هَؤُلَاءِ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ سَبِيلًا Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali (-) Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir), tidak masuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak pula kepada golongan itu (orang-orang kafir), maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya. (QS. An-Nisa: 142) Jika ada kebenaran dan kebatilah sedang berseteru, jangan mengambil sikap pertengahan, dengan membela kaduanya atau tidak mendukung keduanya. Pastikan anda berada pada posisi membela yang benar. Allahu a’lam


Pertengahan yang Menyesatkan Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah jadikan umat islam sebagai umat pertengahan. Mareka tidak ekstrim dalam bersikap, sehingga mereka bisa berbuat adil dan menjadi umat pilihan. Namun tidak semua sikap pertengahan itu benar. Ada sikap pertengahan yang itu menjadi karakter orang munafik. Al-haq dan bathil, kebenaran dan kebatilan, islam dan kekufuran akan selalu bermusuhan. Pembela kebenaran, pembela islam, akan selalu berhadapan dengan pembela kebatilan dan kekufusan. Tauhid dan syirik, sunah dan bid’ah, selamanya akan selalu bermusuhan. Bagi kita, ini satu hal yang biasa. Namun apa yang terjadi, ketika ada orang yang memilih posisi pertengahan, tidak memihak kepada kebenaran dan tidak pula kebatilan. Kira-kira, bagaimana kondisinya? Menguntungkan atau merugikan? Memotivasi atau nggembosi? Anda yang pernah berdakwah kemudian ditolak mentah-mentah oleh jamaah, mungkin pernah merasakan itu. Di saat anda menyampaikan kebenaran, kemudian ada beberapa jamaah menolak dakwah anda dengan kebatilan. Tiba-tiba muncul beberapa orang berusaha menengahi anda dengan jamaah. Tidak membela anda dan tidak membela yang menolak anda. Anda bisa menilai, ini menguntungkan atau merugikan. Di saat ahlus sunah tegang dengan orang syiah, mucul golongan ketiga. Tidak mendukung ahlus sunah dan tidak mendukung syiah. Menurutnya semuanya sama-sama muslim, tidak perlu saling bertikai. Ini menguntungkan atau merugikan? Tahukah anda, ternyata ini sikap warisan orang munafik. Mereka ingin mengambil sikap tengah, antara islam dan kekufuran. Dan kehadiran mereka menjadi musuh dalam selimut bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا () مُذَبْذَبِينَ بَيْنَ ذَلِكَ لَا إِلَى هَؤُلَاءِ وَلَا إِلَى هَؤُلَاءِ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ سَبِيلًا Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali (-) Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir), tidak masuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak pula kepada golongan itu (orang-orang kafir), maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya. (QS. An-Nisa: 142) Jika ada kebenaran dan kebatilah sedang berseteru, jangan mengambil sikap pertengahan, dengan membela kaduanya atau tidak mendukung keduanya. Pastikan anda berada pada posisi membela yang benar. Allahu a’lam

Sikap Pertengahan, Mendekati Benar

Sikap Pertengahan, Mendekati Benar Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah berfirman, وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ Demikianlah Kami telah jadikan kamu (umat Islam), umat yang adil, umat pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia (QS. al-Baqarah: 143) Allah jadikan umat islam sebagai umat pertengahan. Karena pertengahan, dia menjadi umat paling adil dan umat pilihan. Tidak ekstrim kanan dan tidak ekstrim kiri. Karena pertengahan, mereka bisa menilai kesalahan umat-umat lainnya yang ekstrim. Karena pertengahan, mereka menjadi saksi bagi seluruh umat manusia. Dalam masalah ilmu dan amal, orang yahudi menyimpang karena memahami ilmu tapi tidak mau mengamalkan. Orang nasrani menyimpang karena semangat beramal tanpa landasan ilmu. Umat islam pertengahan, mereka belajar ilmu (al-Quran dan hadis) dan berusaha mengamalkannya. Dalam masalah bermuamalah dengan para nabi. Orang yahudi bersikap ekstrim dengan merendahkan para nabi, hingga mereka menuduh para nabi dengan kekejian. Orang nasrani ekstrim dalam mengagungkan para nabi hingga memposisikan mereka layaknya tuhan. Orang islam bersikap pertengahan. Mereka mengagungkan dan menghormati para nabi sebagai utusan Allah, namun mereka tidak mengkultuskan hingga memposisikannya layaknya tuhan. Para nabi adalah hamba yang tidak memiliki sifat ketuhanan, dan mereka utusan Allah yang wajib ditaati secara mutlak.   Dalam masalah mengimani taqdir, Kelompok qadariyah bersikap ekstrim dengan menolak takdir. Perbuatan manusia di luar taqdir Allah. Kebalikannya kelompok jabariyah, mereka menganggap manusia sama sekali tidak punya kehendak, layaknya wayang yang dikendalikan dalang. Sehingga apapun yang mereka lakukan tidak akan dihisab. Takdir menjadi alasan untuk bermaksiat. Ahlus sunah pertengahan, mereka meyakini manusia punya kehendak dan perbuatannya akan dihisab. Namun kehendak manusia di bawah kehendak Allah.   Dalam masalah kehormatan Ali, Orang khawarij menganggap Ali bin Abi Thalib dan para pengikutnya kafir. Orang syiah mengkultuskan Ali layaknya nabi atau lebih tinggi dari nabi. Meyakini bahwa beliau maksum. Ahlus sunah pertengahan. Ali adalah sahabat mulia, yang dijamin masuk surga. Namun beliau bukan nabi dan tidak maksum.   Dalam berinteraksi dengan orang soleh, Kaum liberal merendahkan orang soleh dan tidak menghormati mereka. Orang sufi mengaggungkan orang soleh dan mengambil berkah dengan ludahnya. Ahlus sunah menghormati orang soleh dan tidak mengkultuskannya. Mereka menghormati sesuai batasan syariat, dengan mengikuti pendapatnya yang sesuai kebenaran.   Dalam interaksi dengan pemerintah… Satu kelompok bersikap ekstrim, hingga menganggap thaghut semua jajaran pemerintah. Satu kelompok justru serakah dan berusaha merebutnya dengan segala cara. Ahlus sunah pertengahan. Mereka tidak mengkafirkan pemerintah tanpa bukti yang jelas, menghormati keputusan pemerintah yang tidak bertentangan dengan ajaran islam. Namun mereka bukan orang yang serakah dengan jabatan.   Dalam berinteraksi dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Orang liberal menghina dan mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hingga ada yang meragukan kejujuran beliau sebagai seorang nabi. Orang sufi mengagungkan beliau hingga membuat pujian untuk beliau layaknya tuhan, atas nama shalawat. Ahlus sunah mengagungkan dan menjunjung tinggi beliau, dan berusaha mengikuti semua sunah beliau. Namun mereka tidak mengkultuskan beliau dengan pujian yang berlebihan. Hindari sikap ekstrim dalam segala urusan. Sikap ekstrim akan menghalangi manusia untuk bersikap adil. Allahu a’lam

Sikap Pertengahan, Mendekati Benar

Sikap Pertengahan, Mendekati Benar Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah berfirman, وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ Demikianlah Kami telah jadikan kamu (umat Islam), umat yang adil, umat pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia (QS. al-Baqarah: 143) Allah jadikan umat islam sebagai umat pertengahan. Karena pertengahan, dia menjadi umat paling adil dan umat pilihan. Tidak ekstrim kanan dan tidak ekstrim kiri. Karena pertengahan, mereka bisa menilai kesalahan umat-umat lainnya yang ekstrim. Karena pertengahan, mereka menjadi saksi bagi seluruh umat manusia. Dalam masalah ilmu dan amal, orang yahudi menyimpang karena memahami ilmu tapi tidak mau mengamalkan. Orang nasrani menyimpang karena semangat beramal tanpa landasan ilmu. Umat islam pertengahan, mereka belajar ilmu (al-Quran dan hadis) dan berusaha mengamalkannya. Dalam masalah bermuamalah dengan para nabi. Orang yahudi bersikap ekstrim dengan merendahkan para nabi, hingga mereka menuduh para nabi dengan kekejian. Orang nasrani ekstrim dalam mengagungkan para nabi hingga memposisikan mereka layaknya tuhan. Orang islam bersikap pertengahan. Mereka mengagungkan dan menghormati para nabi sebagai utusan Allah, namun mereka tidak mengkultuskan hingga memposisikannya layaknya tuhan. Para nabi adalah hamba yang tidak memiliki sifat ketuhanan, dan mereka utusan Allah yang wajib ditaati secara mutlak.   Dalam masalah mengimani taqdir, Kelompok qadariyah bersikap ekstrim dengan menolak takdir. Perbuatan manusia di luar taqdir Allah. Kebalikannya kelompok jabariyah, mereka menganggap manusia sama sekali tidak punya kehendak, layaknya wayang yang dikendalikan dalang. Sehingga apapun yang mereka lakukan tidak akan dihisab. Takdir menjadi alasan untuk bermaksiat. Ahlus sunah pertengahan, mereka meyakini manusia punya kehendak dan perbuatannya akan dihisab. Namun kehendak manusia di bawah kehendak Allah.   Dalam masalah kehormatan Ali, Orang khawarij menganggap Ali bin Abi Thalib dan para pengikutnya kafir. Orang syiah mengkultuskan Ali layaknya nabi atau lebih tinggi dari nabi. Meyakini bahwa beliau maksum. Ahlus sunah pertengahan. Ali adalah sahabat mulia, yang dijamin masuk surga. Namun beliau bukan nabi dan tidak maksum.   Dalam berinteraksi dengan orang soleh, Kaum liberal merendahkan orang soleh dan tidak menghormati mereka. Orang sufi mengaggungkan orang soleh dan mengambil berkah dengan ludahnya. Ahlus sunah menghormati orang soleh dan tidak mengkultuskannya. Mereka menghormati sesuai batasan syariat, dengan mengikuti pendapatnya yang sesuai kebenaran.   Dalam interaksi dengan pemerintah… Satu kelompok bersikap ekstrim, hingga menganggap thaghut semua jajaran pemerintah. Satu kelompok justru serakah dan berusaha merebutnya dengan segala cara. Ahlus sunah pertengahan. Mereka tidak mengkafirkan pemerintah tanpa bukti yang jelas, menghormati keputusan pemerintah yang tidak bertentangan dengan ajaran islam. Namun mereka bukan orang yang serakah dengan jabatan.   Dalam berinteraksi dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Orang liberal menghina dan mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hingga ada yang meragukan kejujuran beliau sebagai seorang nabi. Orang sufi mengagungkan beliau hingga membuat pujian untuk beliau layaknya tuhan, atas nama shalawat. Ahlus sunah mengagungkan dan menjunjung tinggi beliau, dan berusaha mengikuti semua sunah beliau. Namun mereka tidak mengkultuskan beliau dengan pujian yang berlebihan. Hindari sikap ekstrim dalam segala urusan. Sikap ekstrim akan menghalangi manusia untuk bersikap adil. Allahu a’lam
Sikap Pertengahan, Mendekati Benar Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah berfirman, وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ Demikianlah Kami telah jadikan kamu (umat Islam), umat yang adil, umat pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia (QS. al-Baqarah: 143) Allah jadikan umat islam sebagai umat pertengahan. Karena pertengahan, dia menjadi umat paling adil dan umat pilihan. Tidak ekstrim kanan dan tidak ekstrim kiri. Karena pertengahan, mereka bisa menilai kesalahan umat-umat lainnya yang ekstrim. Karena pertengahan, mereka menjadi saksi bagi seluruh umat manusia. Dalam masalah ilmu dan amal, orang yahudi menyimpang karena memahami ilmu tapi tidak mau mengamalkan. Orang nasrani menyimpang karena semangat beramal tanpa landasan ilmu. Umat islam pertengahan, mereka belajar ilmu (al-Quran dan hadis) dan berusaha mengamalkannya. Dalam masalah bermuamalah dengan para nabi. Orang yahudi bersikap ekstrim dengan merendahkan para nabi, hingga mereka menuduh para nabi dengan kekejian. Orang nasrani ekstrim dalam mengagungkan para nabi hingga memposisikan mereka layaknya tuhan. Orang islam bersikap pertengahan. Mereka mengagungkan dan menghormati para nabi sebagai utusan Allah, namun mereka tidak mengkultuskan hingga memposisikannya layaknya tuhan. Para nabi adalah hamba yang tidak memiliki sifat ketuhanan, dan mereka utusan Allah yang wajib ditaati secara mutlak.   Dalam masalah mengimani taqdir, Kelompok qadariyah bersikap ekstrim dengan menolak takdir. Perbuatan manusia di luar taqdir Allah. Kebalikannya kelompok jabariyah, mereka menganggap manusia sama sekali tidak punya kehendak, layaknya wayang yang dikendalikan dalang. Sehingga apapun yang mereka lakukan tidak akan dihisab. Takdir menjadi alasan untuk bermaksiat. Ahlus sunah pertengahan, mereka meyakini manusia punya kehendak dan perbuatannya akan dihisab. Namun kehendak manusia di bawah kehendak Allah.   Dalam masalah kehormatan Ali, Orang khawarij menganggap Ali bin Abi Thalib dan para pengikutnya kafir. Orang syiah mengkultuskan Ali layaknya nabi atau lebih tinggi dari nabi. Meyakini bahwa beliau maksum. Ahlus sunah pertengahan. Ali adalah sahabat mulia, yang dijamin masuk surga. Namun beliau bukan nabi dan tidak maksum.   Dalam berinteraksi dengan orang soleh, Kaum liberal merendahkan orang soleh dan tidak menghormati mereka. Orang sufi mengaggungkan orang soleh dan mengambil berkah dengan ludahnya. Ahlus sunah menghormati orang soleh dan tidak mengkultuskannya. Mereka menghormati sesuai batasan syariat, dengan mengikuti pendapatnya yang sesuai kebenaran.   Dalam interaksi dengan pemerintah… Satu kelompok bersikap ekstrim, hingga menganggap thaghut semua jajaran pemerintah. Satu kelompok justru serakah dan berusaha merebutnya dengan segala cara. Ahlus sunah pertengahan. Mereka tidak mengkafirkan pemerintah tanpa bukti yang jelas, menghormati keputusan pemerintah yang tidak bertentangan dengan ajaran islam. Namun mereka bukan orang yang serakah dengan jabatan.   Dalam berinteraksi dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Orang liberal menghina dan mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hingga ada yang meragukan kejujuran beliau sebagai seorang nabi. Orang sufi mengagungkan beliau hingga membuat pujian untuk beliau layaknya tuhan, atas nama shalawat. Ahlus sunah mengagungkan dan menjunjung tinggi beliau, dan berusaha mengikuti semua sunah beliau. Namun mereka tidak mengkultuskan beliau dengan pujian yang berlebihan. Hindari sikap ekstrim dalam segala urusan. Sikap ekstrim akan menghalangi manusia untuk bersikap adil. Allahu a’lam


Sikap Pertengahan, Mendekati Benar Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah berfirman, وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ Demikianlah Kami telah jadikan kamu (umat Islam), umat yang adil, umat pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia (QS. al-Baqarah: 143) Allah jadikan umat islam sebagai umat pertengahan. Karena pertengahan, dia menjadi umat paling adil dan umat pilihan. Tidak ekstrim kanan dan tidak ekstrim kiri. Karena pertengahan, mereka bisa menilai kesalahan umat-umat lainnya yang ekstrim. Karena pertengahan, mereka menjadi saksi bagi seluruh umat manusia. Dalam masalah ilmu dan amal, orang yahudi menyimpang karena memahami ilmu tapi tidak mau mengamalkan. Orang nasrani menyimpang karena semangat beramal tanpa landasan ilmu. Umat islam pertengahan, mereka belajar ilmu (al-Quran dan hadis) dan berusaha mengamalkannya. Dalam masalah bermuamalah dengan para nabi. Orang yahudi bersikap ekstrim dengan merendahkan para nabi, hingga mereka menuduh para nabi dengan kekejian. Orang nasrani ekstrim dalam mengagungkan para nabi hingga memposisikan mereka layaknya tuhan. Orang islam bersikap pertengahan. Mereka mengagungkan dan menghormati para nabi sebagai utusan Allah, namun mereka tidak mengkultuskan hingga memposisikannya layaknya tuhan. Para nabi adalah hamba yang tidak memiliki sifat ketuhanan, dan mereka utusan Allah yang wajib ditaati secara mutlak.   Dalam masalah mengimani taqdir, Kelompok qadariyah bersikap ekstrim dengan menolak takdir. Perbuatan manusia di luar taqdir Allah. Kebalikannya kelompok jabariyah, mereka menganggap manusia sama sekali tidak punya kehendak, layaknya wayang yang dikendalikan dalang. Sehingga apapun yang mereka lakukan tidak akan dihisab. Takdir menjadi alasan untuk bermaksiat. Ahlus sunah pertengahan, mereka meyakini manusia punya kehendak dan perbuatannya akan dihisab. Namun kehendak manusia di bawah kehendak Allah.   Dalam masalah kehormatan Ali, Orang khawarij menganggap Ali bin Abi Thalib dan para pengikutnya kafir. Orang syiah mengkultuskan Ali layaknya nabi atau lebih tinggi dari nabi. Meyakini bahwa beliau maksum. Ahlus sunah pertengahan. Ali adalah sahabat mulia, yang dijamin masuk surga. Namun beliau bukan nabi dan tidak maksum.   Dalam berinteraksi dengan orang soleh, Kaum liberal merendahkan orang soleh dan tidak menghormati mereka. Orang sufi mengaggungkan orang soleh dan mengambil berkah dengan ludahnya. Ahlus sunah menghormati orang soleh dan tidak mengkultuskannya. Mereka menghormati sesuai batasan syariat, dengan mengikuti pendapatnya yang sesuai kebenaran.   Dalam interaksi dengan pemerintah… Satu kelompok bersikap ekstrim, hingga menganggap thaghut semua jajaran pemerintah. Satu kelompok justru serakah dan berusaha merebutnya dengan segala cara. Ahlus sunah pertengahan. Mereka tidak mengkafirkan pemerintah tanpa bukti yang jelas, menghormati keputusan pemerintah yang tidak bertentangan dengan ajaran islam. Namun mereka bukan orang yang serakah dengan jabatan.   Dalam berinteraksi dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Orang liberal menghina dan mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hingga ada yang meragukan kejujuran beliau sebagai seorang nabi. Orang sufi mengagungkan beliau hingga membuat pujian untuk beliau layaknya tuhan, atas nama shalawat. Ahlus sunah mengagungkan dan menjunjung tinggi beliau, dan berusaha mengikuti semua sunah beliau. Namun mereka tidak mengkultuskan beliau dengan pujian yang berlebihan. Hindari sikap ekstrim dalam segala urusan. Sikap ekstrim akan menghalangi manusia untuk bersikap adil. Allahu a’lam

Apakah Kotoran Kucing itu Najis?

Apakah kotoran kucing itu najis, begitu pula kencingnya? Dari Abu Qotadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّهَا مِنَ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ وَالطَّوَّافَاتِ “Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita. ” (HR. Abu Daud no. 75, Tirmidzi no. 92, An Nasai no. 68, dan Ibnu Majah no. 367. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Sebab Abu Qotadah menyebutkan hadits di atas telah dipaparkan sebelum penyebutan hadits ini. Dalam riwayat Abu Daud diceritakan dari Kabsyah binti Ka’ab bin Malik (dia adalah istri dari anak Abu Qotadah, yaitu menantu Abu Qotadah). Wanita ini mengatakan bahwa Abu Qotadah pernah masuk ke rumah, lalu dituangkanlah air wudhu padanya. Kemudian tiba-tiba datanglah kucing. Bejana air wudhu lantas dimiringkan, lalu kucing itu minum dari bejana tersebut. Abu Qotadah pun melihat wanita tadi merasa heran padanya. Abu Qotadah mengatakan, “Apakah engkau heran (dengan tingkahku), wahai anak saudaraku?” Wanita tersebut lantas menjawab, “Iya.” Setelah itu, Abu Qotadah menyebutkan hadits di atas. Hadits ini menunjukkan bahwa kucing adalah hewan yang suci karena disebutkan dalam hadits bahwa hewan tersebut tidaklah najis. Termasuk hikmah yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika beliau menyebutkan suatu hukum, beliau menyebutkan pula ‘illah atau sebabnya. Sebab kucing tidaklah najis karena ia sering mondar-mandir di sekitar manusia. Namun tetap saja kucing haram dimakan. Hal ini berdasarkan hadits dari Abi Tsa’labah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنْ أَكْلِ كُلِّ ذِى نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan setiap hewan buas yang bertaring.” (HR. Bukhari no. 5530 dan Muslim no. 1932). Yang dimaksud “dzi naabin minas sibaa’ ” adalah setiap hewan yang memiliki taring dan taringnya digunakan untuk menerkam mangsanya. Kucing termasuk di dalamnya. Jadi, kucing itu keluar dari kaedah para ulama, إِنَّ جَمِيْعَ مُحَرَّمِ الأَكْلِ مِنَ الحَيْوَانِ نَجِسٌ “Setiap hewan yang haram dimakan, dihukumi najis.” Kucing dikecualikan karena adanya dalil yang mengecualikan. Namun sebenarnya kaedah tersebut tidak berlaku secara mutlak. Sekarang, apakah seluruh tubuh kucing itu suci termasuk juga kotorannya? Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Kucing tidaklah najis. Namun apakah berlaku secara umum? Jawabnya, tidak. Yang tidak najis adalah air liur, sesuatu yang keluar dari hidungnya, keringat, jilatan atau bekas makan dan minumnya. Adapun untuk kencing dan kotoran kucing tetaplah najis. Begitu pula darah kucing juga najis. Karena setiap hewan yang haram dimakan, maka kencing dan kotorannya dihukumi najis. Kaedahnya, segala sesuatu yang keluar dari dalam tubuh hewan yang haram dimakan dihukumi haram. Contohnya adalah kencing, kotoran, dan muntahan.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 1: 110). Semoga bermanfaat.   Referensi: Fathu Dzil Jalali wal Ikram bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan pertama, tahun 1425 H. — Disusun di Panggang Gunungkidul, Pesantren DS, 16 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskotoran hewan kucing najis

Apakah Kotoran Kucing itu Najis?

Apakah kotoran kucing itu najis, begitu pula kencingnya? Dari Abu Qotadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّهَا مِنَ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ وَالطَّوَّافَاتِ “Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita. ” (HR. Abu Daud no. 75, Tirmidzi no. 92, An Nasai no. 68, dan Ibnu Majah no. 367. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Sebab Abu Qotadah menyebutkan hadits di atas telah dipaparkan sebelum penyebutan hadits ini. Dalam riwayat Abu Daud diceritakan dari Kabsyah binti Ka’ab bin Malik (dia adalah istri dari anak Abu Qotadah, yaitu menantu Abu Qotadah). Wanita ini mengatakan bahwa Abu Qotadah pernah masuk ke rumah, lalu dituangkanlah air wudhu padanya. Kemudian tiba-tiba datanglah kucing. Bejana air wudhu lantas dimiringkan, lalu kucing itu minum dari bejana tersebut. Abu Qotadah pun melihat wanita tadi merasa heran padanya. Abu Qotadah mengatakan, “Apakah engkau heran (dengan tingkahku), wahai anak saudaraku?” Wanita tersebut lantas menjawab, “Iya.” Setelah itu, Abu Qotadah menyebutkan hadits di atas. Hadits ini menunjukkan bahwa kucing adalah hewan yang suci karena disebutkan dalam hadits bahwa hewan tersebut tidaklah najis. Termasuk hikmah yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika beliau menyebutkan suatu hukum, beliau menyebutkan pula ‘illah atau sebabnya. Sebab kucing tidaklah najis karena ia sering mondar-mandir di sekitar manusia. Namun tetap saja kucing haram dimakan. Hal ini berdasarkan hadits dari Abi Tsa’labah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنْ أَكْلِ كُلِّ ذِى نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan setiap hewan buas yang bertaring.” (HR. Bukhari no. 5530 dan Muslim no. 1932). Yang dimaksud “dzi naabin minas sibaa’ ” adalah setiap hewan yang memiliki taring dan taringnya digunakan untuk menerkam mangsanya. Kucing termasuk di dalamnya. Jadi, kucing itu keluar dari kaedah para ulama, إِنَّ جَمِيْعَ مُحَرَّمِ الأَكْلِ مِنَ الحَيْوَانِ نَجِسٌ “Setiap hewan yang haram dimakan, dihukumi najis.” Kucing dikecualikan karena adanya dalil yang mengecualikan. Namun sebenarnya kaedah tersebut tidak berlaku secara mutlak. Sekarang, apakah seluruh tubuh kucing itu suci termasuk juga kotorannya? Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Kucing tidaklah najis. Namun apakah berlaku secara umum? Jawabnya, tidak. Yang tidak najis adalah air liur, sesuatu yang keluar dari hidungnya, keringat, jilatan atau bekas makan dan minumnya. Adapun untuk kencing dan kotoran kucing tetaplah najis. Begitu pula darah kucing juga najis. Karena setiap hewan yang haram dimakan, maka kencing dan kotorannya dihukumi najis. Kaedahnya, segala sesuatu yang keluar dari dalam tubuh hewan yang haram dimakan dihukumi haram. Contohnya adalah kencing, kotoran, dan muntahan.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 1: 110). Semoga bermanfaat.   Referensi: Fathu Dzil Jalali wal Ikram bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan pertama, tahun 1425 H. — Disusun di Panggang Gunungkidul, Pesantren DS, 16 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskotoran hewan kucing najis
Apakah kotoran kucing itu najis, begitu pula kencingnya? Dari Abu Qotadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّهَا مِنَ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ وَالطَّوَّافَاتِ “Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita. ” (HR. Abu Daud no. 75, Tirmidzi no. 92, An Nasai no. 68, dan Ibnu Majah no. 367. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Sebab Abu Qotadah menyebutkan hadits di atas telah dipaparkan sebelum penyebutan hadits ini. Dalam riwayat Abu Daud diceritakan dari Kabsyah binti Ka’ab bin Malik (dia adalah istri dari anak Abu Qotadah, yaitu menantu Abu Qotadah). Wanita ini mengatakan bahwa Abu Qotadah pernah masuk ke rumah, lalu dituangkanlah air wudhu padanya. Kemudian tiba-tiba datanglah kucing. Bejana air wudhu lantas dimiringkan, lalu kucing itu minum dari bejana tersebut. Abu Qotadah pun melihat wanita tadi merasa heran padanya. Abu Qotadah mengatakan, “Apakah engkau heran (dengan tingkahku), wahai anak saudaraku?” Wanita tersebut lantas menjawab, “Iya.” Setelah itu, Abu Qotadah menyebutkan hadits di atas. Hadits ini menunjukkan bahwa kucing adalah hewan yang suci karena disebutkan dalam hadits bahwa hewan tersebut tidaklah najis. Termasuk hikmah yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika beliau menyebutkan suatu hukum, beliau menyebutkan pula ‘illah atau sebabnya. Sebab kucing tidaklah najis karena ia sering mondar-mandir di sekitar manusia. Namun tetap saja kucing haram dimakan. Hal ini berdasarkan hadits dari Abi Tsa’labah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنْ أَكْلِ كُلِّ ذِى نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan setiap hewan buas yang bertaring.” (HR. Bukhari no. 5530 dan Muslim no. 1932). Yang dimaksud “dzi naabin minas sibaa’ ” adalah setiap hewan yang memiliki taring dan taringnya digunakan untuk menerkam mangsanya. Kucing termasuk di dalamnya. Jadi, kucing itu keluar dari kaedah para ulama, إِنَّ جَمِيْعَ مُحَرَّمِ الأَكْلِ مِنَ الحَيْوَانِ نَجِسٌ “Setiap hewan yang haram dimakan, dihukumi najis.” Kucing dikecualikan karena adanya dalil yang mengecualikan. Namun sebenarnya kaedah tersebut tidak berlaku secara mutlak. Sekarang, apakah seluruh tubuh kucing itu suci termasuk juga kotorannya? Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Kucing tidaklah najis. Namun apakah berlaku secara umum? Jawabnya, tidak. Yang tidak najis adalah air liur, sesuatu yang keluar dari hidungnya, keringat, jilatan atau bekas makan dan minumnya. Adapun untuk kencing dan kotoran kucing tetaplah najis. Begitu pula darah kucing juga najis. Karena setiap hewan yang haram dimakan, maka kencing dan kotorannya dihukumi najis. Kaedahnya, segala sesuatu yang keluar dari dalam tubuh hewan yang haram dimakan dihukumi haram. Contohnya adalah kencing, kotoran, dan muntahan.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 1: 110). Semoga bermanfaat.   Referensi: Fathu Dzil Jalali wal Ikram bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan pertama, tahun 1425 H. — Disusun di Panggang Gunungkidul, Pesantren DS, 16 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskotoran hewan kucing najis


Apakah kotoran kucing itu najis, begitu pula kencingnya? Dari Abu Qotadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّهَا مِنَ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ وَالطَّوَّافَاتِ “Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita. ” (HR. Abu Daud no. 75, Tirmidzi no. 92, An Nasai no. 68, dan Ibnu Majah no. 367. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Sebab Abu Qotadah menyebutkan hadits di atas telah dipaparkan sebelum penyebutan hadits ini. Dalam riwayat Abu Daud diceritakan dari Kabsyah binti Ka’ab bin Malik (dia adalah istri dari anak Abu Qotadah, yaitu menantu Abu Qotadah). Wanita ini mengatakan bahwa Abu Qotadah pernah masuk ke rumah, lalu dituangkanlah air wudhu padanya. Kemudian tiba-tiba datanglah kucing. Bejana air wudhu lantas dimiringkan, lalu kucing itu minum dari bejana tersebut. Abu Qotadah pun melihat wanita tadi merasa heran padanya. Abu Qotadah mengatakan, “Apakah engkau heran (dengan tingkahku), wahai anak saudaraku?” Wanita tersebut lantas menjawab, “Iya.” Setelah itu, Abu Qotadah menyebutkan hadits di atas. Hadits ini menunjukkan bahwa kucing adalah hewan yang suci karena disebutkan dalam hadits bahwa hewan tersebut tidaklah najis. Termasuk hikmah yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika beliau menyebutkan suatu hukum, beliau menyebutkan pula ‘illah atau sebabnya. Sebab kucing tidaklah najis karena ia sering mondar-mandir di sekitar manusia. Namun tetap saja kucing haram dimakan. Hal ini berdasarkan hadits dari Abi Tsa’labah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنْ أَكْلِ كُلِّ ذِى نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan setiap hewan buas yang bertaring.” (HR. Bukhari no. 5530 dan Muslim no. 1932). Yang dimaksud “dzi naabin minas sibaa’ ” adalah setiap hewan yang memiliki taring dan taringnya digunakan untuk menerkam mangsanya. Kucing termasuk di dalamnya. Jadi, kucing itu keluar dari kaedah para ulama, إِنَّ جَمِيْعَ مُحَرَّمِ الأَكْلِ مِنَ الحَيْوَانِ نَجِسٌ “Setiap hewan yang haram dimakan, dihukumi najis.” Kucing dikecualikan karena adanya dalil yang mengecualikan. Namun sebenarnya kaedah tersebut tidak berlaku secara mutlak. Sekarang, apakah seluruh tubuh kucing itu suci termasuk juga kotorannya? Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Kucing tidaklah najis. Namun apakah berlaku secara umum? Jawabnya, tidak. Yang tidak najis adalah air liur, sesuatu yang keluar dari hidungnya, keringat, jilatan atau bekas makan dan minumnya. Adapun untuk kencing dan kotoran kucing tetaplah najis. Begitu pula darah kucing juga najis. Karena setiap hewan yang haram dimakan, maka kencing dan kotorannya dihukumi najis. Kaedahnya, segala sesuatu yang keluar dari dalam tubuh hewan yang haram dimakan dihukumi haram. Contohnya adalah kencing, kotoran, dan muntahan.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 1: 110). Semoga bermanfaat.   Referensi: Fathu Dzil Jalali wal Ikram bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan pertama, tahun 1425 H. — Disusun di Panggang Gunungkidul, Pesantren DS, 16 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskotoran hewan kucing najis

Membaca Bismillah di Kamar Mandi Saat Wudhu

Bolehkah membaca bismillah (basmalah) di kamar mandi? Kalau memang kita diperintahkan baca basmalah sebelum wudhu, lalu bagaimana jika kita berada di kamar mandi? Padahal di kamar mandi kita tidak boleh menyebut nama Allah. Inilah yang akan kami bahas pada posting kali ini. Sumbernya adalah dari Fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam, soal no. 519. Syaikh rahimahullah ditanya: Apabila seseorang berada di kamar mandi, bagaimana dia membaca bismillah (bacaan bismillah)? Syaikh rahimahullah menjawab: Apabila seseorang berada di kamar mandi, maka dia cukup membaca bismillah dalam hati dan tidak perlu diucapkan dalam lisan. Alasannya, karena hadits yang menerangkan wajibnya membaca bismillah (sebelum wudhu) tidaklah kuat. Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan, bacaan bismillah ketika wudhu tidaklah shohih sama sekali dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Demikian pula pendapat ini sama dengan penulis Al Mughni dan selainnya bahwa bacaan bismillah ketika wudhu hanyalah sunnah, tidak wajib. -Demikian fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin-. Itulah pendapat sebagian ulama bahwa membaca bismillah ketika wudhu tidaklah wajib. Pendapat ini asalnya dari penilaian hadits yang menjelaskan hal ini yang dianggap tidak shohih. Para ulama yang menilai membaca bismillah tidak wajib adalah madzhab Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Asy Syafii dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad yang diikuti oleh Al Khoroqy, Abu Muhammad, dll. Ulama lainnya menganggap wajibnya membaca bismillah. Pendapat ini adalah salah satu pendapat dari Imam Ahmad, juga pendapat Abu Bakr Abdul Aziz, Al Qodhi Abu Yala dan pengikutnya. Ini kalau menganggap membaca bismillah itu wajib saat wudhu. — Tulisan lawas yang dulunya diposting lewat HP, dari Panggang, Gunung Kidul, 2 Muharram 1430 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsbismillah cara wudhu kamar mandi

Membaca Bismillah di Kamar Mandi Saat Wudhu

Bolehkah membaca bismillah (basmalah) di kamar mandi? Kalau memang kita diperintahkan baca basmalah sebelum wudhu, lalu bagaimana jika kita berada di kamar mandi? Padahal di kamar mandi kita tidak boleh menyebut nama Allah. Inilah yang akan kami bahas pada posting kali ini. Sumbernya adalah dari Fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam, soal no. 519. Syaikh rahimahullah ditanya: Apabila seseorang berada di kamar mandi, bagaimana dia membaca bismillah (bacaan bismillah)? Syaikh rahimahullah menjawab: Apabila seseorang berada di kamar mandi, maka dia cukup membaca bismillah dalam hati dan tidak perlu diucapkan dalam lisan. Alasannya, karena hadits yang menerangkan wajibnya membaca bismillah (sebelum wudhu) tidaklah kuat. Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan, bacaan bismillah ketika wudhu tidaklah shohih sama sekali dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Demikian pula pendapat ini sama dengan penulis Al Mughni dan selainnya bahwa bacaan bismillah ketika wudhu hanyalah sunnah, tidak wajib. -Demikian fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin-. Itulah pendapat sebagian ulama bahwa membaca bismillah ketika wudhu tidaklah wajib. Pendapat ini asalnya dari penilaian hadits yang menjelaskan hal ini yang dianggap tidak shohih. Para ulama yang menilai membaca bismillah tidak wajib adalah madzhab Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Asy Syafii dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad yang diikuti oleh Al Khoroqy, Abu Muhammad, dll. Ulama lainnya menganggap wajibnya membaca bismillah. Pendapat ini adalah salah satu pendapat dari Imam Ahmad, juga pendapat Abu Bakr Abdul Aziz, Al Qodhi Abu Yala dan pengikutnya. Ini kalau menganggap membaca bismillah itu wajib saat wudhu. — Tulisan lawas yang dulunya diposting lewat HP, dari Panggang, Gunung Kidul, 2 Muharram 1430 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsbismillah cara wudhu kamar mandi
Bolehkah membaca bismillah (basmalah) di kamar mandi? Kalau memang kita diperintahkan baca basmalah sebelum wudhu, lalu bagaimana jika kita berada di kamar mandi? Padahal di kamar mandi kita tidak boleh menyebut nama Allah. Inilah yang akan kami bahas pada posting kali ini. Sumbernya adalah dari Fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam, soal no. 519. Syaikh rahimahullah ditanya: Apabila seseorang berada di kamar mandi, bagaimana dia membaca bismillah (bacaan bismillah)? Syaikh rahimahullah menjawab: Apabila seseorang berada di kamar mandi, maka dia cukup membaca bismillah dalam hati dan tidak perlu diucapkan dalam lisan. Alasannya, karena hadits yang menerangkan wajibnya membaca bismillah (sebelum wudhu) tidaklah kuat. Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan, bacaan bismillah ketika wudhu tidaklah shohih sama sekali dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Demikian pula pendapat ini sama dengan penulis Al Mughni dan selainnya bahwa bacaan bismillah ketika wudhu hanyalah sunnah, tidak wajib. -Demikian fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin-. Itulah pendapat sebagian ulama bahwa membaca bismillah ketika wudhu tidaklah wajib. Pendapat ini asalnya dari penilaian hadits yang menjelaskan hal ini yang dianggap tidak shohih. Para ulama yang menilai membaca bismillah tidak wajib adalah madzhab Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Asy Syafii dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad yang diikuti oleh Al Khoroqy, Abu Muhammad, dll. Ulama lainnya menganggap wajibnya membaca bismillah. Pendapat ini adalah salah satu pendapat dari Imam Ahmad, juga pendapat Abu Bakr Abdul Aziz, Al Qodhi Abu Yala dan pengikutnya. Ini kalau menganggap membaca bismillah itu wajib saat wudhu. — Tulisan lawas yang dulunya diposting lewat HP, dari Panggang, Gunung Kidul, 2 Muharram 1430 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsbismillah cara wudhu kamar mandi


Bolehkah membaca bismillah (basmalah) di kamar mandi? Kalau memang kita diperintahkan baca basmalah sebelum wudhu, lalu bagaimana jika kita berada di kamar mandi? Padahal di kamar mandi kita tidak boleh menyebut nama Allah. Inilah yang akan kami bahas pada posting kali ini. Sumbernya adalah dari Fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam, soal no. 519. Syaikh rahimahullah ditanya: Apabila seseorang berada di kamar mandi, bagaimana dia membaca bismillah (bacaan bismillah)? Syaikh rahimahullah menjawab: Apabila seseorang berada di kamar mandi, maka dia cukup membaca bismillah dalam hati dan tidak perlu diucapkan dalam lisan. Alasannya, karena hadits yang menerangkan wajibnya membaca bismillah (sebelum wudhu) tidaklah kuat. Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan, bacaan bismillah ketika wudhu tidaklah shohih sama sekali dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Demikian pula pendapat ini sama dengan penulis Al Mughni dan selainnya bahwa bacaan bismillah ketika wudhu hanyalah sunnah, tidak wajib. -Demikian fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin-. Itulah pendapat sebagian ulama bahwa membaca bismillah ketika wudhu tidaklah wajib. Pendapat ini asalnya dari penilaian hadits yang menjelaskan hal ini yang dianggap tidak shohih. Para ulama yang menilai membaca bismillah tidak wajib adalah madzhab Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Asy Syafii dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad yang diikuti oleh Al Khoroqy, Abu Muhammad, dll. Ulama lainnya menganggap wajibnya membaca bismillah. Pendapat ini adalah salah satu pendapat dari Imam Ahmad, juga pendapat Abu Bakr Abdul Aziz, Al Qodhi Abu Yala dan pengikutnya. Ini kalau menganggap membaca bismillah itu wajib saat wudhu. — Tulisan lawas yang dulunya diposting lewat HP, dari Panggang, Gunung Kidul, 2 Muharram 1430 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsbismillah cara wudhu kamar mandi

Hukum Wudhu di Kamar Mandi

Bolehkah wudhu di kamar mandi? Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Tidak mengapa berwudhu di dalam kamar mandi apalagi ada hajat ketika itu. Ketika itu tetap wajib bismillah di awal wudhu. Karena membaca bismillah di awal wudhu adalah suatu kewajiban menurut sebagian ulama. Sebagian lain menganggap hukumnya sunnah muakkad. Jadi tetap membaca bismillah dan tidak dianggap makruh. Karena hukum makruh jadi tiada saat butuh. Jadi, setiap muslim tetap diperintahkan membaca bismillah di awal wudhu dan menyempurnakan wudhu setelah itu. Adapun doa setelah wudhu, hendaklah membacanya setelah keluar dari kamar mandi. Adapun jika kamar mandi hanyalah tempat untuk berwudhu saja, tidak ada untuk buang air besar maupun air kecil, maka tidak mengapa mengucapkan bismillah kala itu karena tempat tersebut bukan lagi tempat menunaikan hajat. (Majmu’ Fatawa wa Maqolat Mutanawwi’ah, jilid ke-10) Dalam fatwa IslamWeb disebutkan, “Memang tidak mengapa berwudhu di kamar mandi karena tidak ada dalil yang melarangnya. Namun baiknya tidak berwudhu di kamar mandi karena di dalamnya dimakruhkan untuk berdzikir pada Allah. Orang yang berwudhu disunnahkan untuk membaca bismillah di awal wudhu. Demikian pendapat dari mayoritas ulama. Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa membaca bismillah di awal wudhu dihukumi wajib. Itulah sebabnya mengapa dikatakan makruh berwudhu di kamar mandi sebagaimana pendapat sebagian ulama menyangkut permasalahan bismillah tadi. Untuk meninggalkan hal yang makruh ini, hendaklah berwudhu di luar kamar mandi, tempat khusus untuk wudhu.” Kalau menganggap membaca bismillah di awal wudhu adalah sunnah (bukan wajib), maka tidak masalah meninggalkan membaca bismillah untuk berwudhu di kamar mandi. Silakan baca Hukum Membaca Bismillah Saat Wudhu. Hanya Allah yang memberi taufik. — Diselesaikan menjelang Ashar di Pesantren Darush Sholihin, 15 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagscara wudhu kamar mandi

Hukum Wudhu di Kamar Mandi

Bolehkah wudhu di kamar mandi? Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Tidak mengapa berwudhu di dalam kamar mandi apalagi ada hajat ketika itu. Ketika itu tetap wajib bismillah di awal wudhu. Karena membaca bismillah di awal wudhu adalah suatu kewajiban menurut sebagian ulama. Sebagian lain menganggap hukumnya sunnah muakkad. Jadi tetap membaca bismillah dan tidak dianggap makruh. Karena hukum makruh jadi tiada saat butuh. Jadi, setiap muslim tetap diperintahkan membaca bismillah di awal wudhu dan menyempurnakan wudhu setelah itu. Adapun doa setelah wudhu, hendaklah membacanya setelah keluar dari kamar mandi. Adapun jika kamar mandi hanyalah tempat untuk berwudhu saja, tidak ada untuk buang air besar maupun air kecil, maka tidak mengapa mengucapkan bismillah kala itu karena tempat tersebut bukan lagi tempat menunaikan hajat. (Majmu’ Fatawa wa Maqolat Mutanawwi’ah, jilid ke-10) Dalam fatwa IslamWeb disebutkan, “Memang tidak mengapa berwudhu di kamar mandi karena tidak ada dalil yang melarangnya. Namun baiknya tidak berwudhu di kamar mandi karena di dalamnya dimakruhkan untuk berdzikir pada Allah. Orang yang berwudhu disunnahkan untuk membaca bismillah di awal wudhu. Demikian pendapat dari mayoritas ulama. Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa membaca bismillah di awal wudhu dihukumi wajib. Itulah sebabnya mengapa dikatakan makruh berwudhu di kamar mandi sebagaimana pendapat sebagian ulama menyangkut permasalahan bismillah tadi. Untuk meninggalkan hal yang makruh ini, hendaklah berwudhu di luar kamar mandi, tempat khusus untuk wudhu.” Kalau menganggap membaca bismillah di awal wudhu adalah sunnah (bukan wajib), maka tidak masalah meninggalkan membaca bismillah untuk berwudhu di kamar mandi. Silakan baca Hukum Membaca Bismillah Saat Wudhu. Hanya Allah yang memberi taufik. — Diselesaikan menjelang Ashar di Pesantren Darush Sholihin, 15 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagscara wudhu kamar mandi
Bolehkah wudhu di kamar mandi? Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Tidak mengapa berwudhu di dalam kamar mandi apalagi ada hajat ketika itu. Ketika itu tetap wajib bismillah di awal wudhu. Karena membaca bismillah di awal wudhu adalah suatu kewajiban menurut sebagian ulama. Sebagian lain menganggap hukumnya sunnah muakkad. Jadi tetap membaca bismillah dan tidak dianggap makruh. Karena hukum makruh jadi tiada saat butuh. Jadi, setiap muslim tetap diperintahkan membaca bismillah di awal wudhu dan menyempurnakan wudhu setelah itu. Adapun doa setelah wudhu, hendaklah membacanya setelah keluar dari kamar mandi. Adapun jika kamar mandi hanyalah tempat untuk berwudhu saja, tidak ada untuk buang air besar maupun air kecil, maka tidak mengapa mengucapkan bismillah kala itu karena tempat tersebut bukan lagi tempat menunaikan hajat. (Majmu’ Fatawa wa Maqolat Mutanawwi’ah, jilid ke-10) Dalam fatwa IslamWeb disebutkan, “Memang tidak mengapa berwudhu di kamar mandi karena tidak ada dalil yang melarangnya. Namun baiknya tidak berwudhu di kamar mandi karena di dalamnya dimakruhkan untuk berdzikir pada Allah. Orang yang berwudhu disunnahkan untuk membaca bismillah di awal wudhu. Demikian pendapat dari mayoritas ulama. Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa membaca bismillah di awal wudhu dihukumi wajib. Itulah sebabnya mengapa dikatakan makruh berwudhu di kamar mandi sebagaimana pendapat sebagian ulama menyangkut permasalahan bismillah tadi. Untuk meninggalkan hal yang makruh ini, hendaklah berwudhu di luar kamar mandi, tempat khusus untuk wudhu.” Kalau menganggap membaca bismillah di awal wudhu adalah sunnah (bukan wajib), maka tidak masalah meninggalkan membaca bismillah untuk berwudhu di kamar mandi. Silakan baca Hukum Membaca Bismillah Saat Wudhu. Hanya Allah yang memberi taufik. — Diselesaikan menjelang Ashar di Pesantren Darush Sholihin, 15 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagscara wudhu kamar mandi


Bolehkah wudhu di kamar mandi? Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Tidak mengapa berwudhu di dalam kamar mandi apalagi ada hajat ketika itu. Ketika itu tetap wajib bismillah di awal wudhu. Karena membaca bismillah di awal wudhu adalah suatu kewajiban menurut sebagian ulama. Sebagian lain menganggap hukumnya sunnah muakkad. Jadi tetap membaca bismillah dan tidak dianggap makruh. Karena hukum makruh jadi tiada saat butuh. Jadi, setiap muslim tetap diperintahkan membaca bismillah di awal wudhu dan menyempurnakan wudhu setelah itu. Adapun doa setelah wudhu, hendaklah membacanya setelah keluar dari kamar mandi. Adapun jika kamar mandi hanyalah tempat untuk berwudhu saja, tidak ada untuk buang air besar maupun air kecil, maka tidak mengapa mengucapkan bismillah kala itu karena tempat tersebut bukan lagi tempat menunaikan hajat. (Majmu’ Fatawa wa Maqolat Mutanawwi’ah, jilid ke-10) Dalam fatwa IslamWeb disebutkan, “Memang tidak mengapa berwudhu di kamar mandi karena tidak ada dalil yang melarangnya. Namun baiknya tidak berwudhu di kamar mandi karena di dalamnya dimakruhkan untuk berdzikir pada Allah. Orang yang berwudhu disunnahkan untuk membaca bismillah di awal wudhu. Demikian pendapat dari mayoritas ulama. Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa membaca bismillah di awal wudhu dihukumi wajib. Itulah sebabnya mengapa dikatakan makruh berwudhu di kamar mandi sebagaimana pendapat sebagian ulama menyangkut permasalahan bismillah tadi. Untuk meninggalkan hal yang makruh ini, hendaklah berwudhu di luar kamar mandi, tempat khusus untuk wudhu.” Kalau menganggap membaca bismillah di awal wudhu adalah sunnah (bukan wajib), maka tidak masalah meninggalkan membaca bismillah untuk berwudhu di kamar mandi. Silakan baca Hukum Membaca Bismillah Saat Wudhu. Hanya Allah yang memberi taufik. — Diselesaikan menjelang Ashar di Pesantren Darush Sholihin, 15 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagscara wudhu kamar mandi

Sifat Shalat Nabi (25): Di Tasyahud Akhir, Nabi Berdoa Memohon Ampunan

Salah satu doa lagi yang diajarkan setelah tasyahud akhir adalah doa memohon ampunan. Doa ini yang dimaksudkan oleh Imam Bukhari dalam kitab shahihnya. عَنْ أَبِى بَكْرٍ الصِّدِّيقِ – رضى الله عنه – . أَنَّهُ قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَلِّمْنِى دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِى صَلاَتِى . قَالَ « قُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِى ظُلْمًا كَثِيرًا وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ ، فَاغْفِرْ لِى مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ ، وَارْحَمْنِى إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ » Dari Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ia berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ajarkanlah padaku suatu doa yang aku baca dalam shalatku.” Beliau menjawab, ucapkanlah, “Allahumma inni zholamtu nafsii zhulman katsiroo wa laa yaghfirudz dzunuuba illa anta. Faghfir lii maghfiratan min ‘indik, warhamnii innaka antal ghofurur rohiim (artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku telah menzhalimi diriku sendiri dengan kezhaliman yang besar. Tiada yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau. Ampunilah aku dengan ampunan dari-Mu. Kasihanilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).” (HR. Bukhari no. 834 dan Muslim no. 2705) Maksud dari “maghfiratan min ‘indik”, yaitu ampunan dari sisi-Mu adalah permintaan ampunan yang besar dari Allah. Ibnu Hajar mengatakan seperti ini dalam Fathul Bari, 2: 320. Sedangkan sifat yang disebutkan di akhir doa “al ghofur ar rohim” yaitu dua sifat yang senantiasa bergandengan. Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, al ghofur berarti Allah mengampuni maksiat yang telah dilakukan dan disesalkan. Sedangkan ar rohim berarti Allah mengasihi hamba ketika ia lalai dari melakukan kewajiban dan ketaatan. Ini yang disebutkan oleh beliau dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 3: 277. Adapun ampunan Allah (maghfirah) ada dua makna, yaitu Allah menutup dosa dan tidak memberikan hukuman. Lihat Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 3: 271. Doa di atas juga dimasukkan oleh Imam Bukhari dalam Bab “Doa Sebelum Salam”. Kalau dikatakan sebelumnya, doa semacam itu bukan khusus berada di akhir shalat sebelum salam setelah tasyahud akhir, namun boleh juga di tempat lainnya di dalam shalat. Imam Nawawi rahimahullah menegaskan bahwa maksud Abu Bakr yang meminta pada Rasul mengenai doa yang ia baca dalam shalatnya, maka maksudnya adalah pada berbagai tempat dalam shalat. Namun bisa jadi yang dimaksud adalah pada tasyahud akhir. Ibnu Hajar rahimahullah menegaskan bahwa Abu Bakr itu bertanya mengenai tasyahud, lalu beliau diajarkan tentang hal itu dan dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelahnya, “Kemudian pilihlah doa yang disukai.” Dari sini, dapat kita tahu alasan kenapa Imam Bukhari mengatakan bahwa doa di atas terletak sebelum salam, maksudnya setelah tasyahud akhir. (Fathul Bari, 2: 320). Semoga bermanfaat. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul di Pesantren Darush Sholihin, 14 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagscara shalat doa

Sifat Shalat Nabi (25): Di Tasyahud Akhir, Nabi Berdoa Memohon Ampunan

Salah satu doa lagi yang diajarkan setelah tasyahud akhir adalah doa memohon ampunan. Doa ini yang dimaksudkan oleh Imam Bukhari dalam kitab shahihnya. عَنْ أَبِى بَكْرٍ الصِّدِّيقِ – رضى الله عنه – . أَنَّهُ قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَلِّمْنِى دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِى صَلاَتِى . قَالَ « قُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِى ظُلْمًا كَثِيرًا وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ ، فَاغْفِرْ لِى مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ ، وَارْحَمْنِى إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ » Dari Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ia berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ajarkanlah padaku suatu doa yang aku baca dalam shalatku.” Beliau menjawab, ucapkanlah, “Allahumma inni zholamtu nafsii zhulman katsiroo wa laa yaghfirudz dzunuuba illa anta. Faghfir lii maghfiratan min ‘indik, warhamnii innaka antal ghofurur rohiim (artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku telah menzhalimi diriku sendiri dengan kezhaliman yang besar. Tiada yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau. Ampunilah aku dengan ampunan dari-Mu. Kasihanilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).” (HR. Bukhari no. 834 dan Muslim no. 2705) Maksud dari “maghfiratan min ‘indik”, yaitu ampunan dari sisi-Mu adalah permintaan ampunan yang besar dari Allah. Ibnu Hajar mengatakan seperti ini dalam Fathul Bari, 2: 320. Sedangkan sifat yang disebutkan di akhir doa “al ghofur ar rohim” yaitu dua sifat yang senantiasa bergandengan. Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, al ghofur berarti Allah mengampuni maksiat yang telah dilakukan dan disesalkan. Sedangkan ar rohim berarti Allah mengasihi hamba ketika ia lalai dari melakukan kewajiban dan ketaatan. Ini yang disebutkan oleh beliau dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 3: 277. Adapun ampunan Allah (maghfirah) ada dua makna, yaitu Allah menutup dosa dan tidak memberikan hukuman. Lihat Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 3: 271. Doa di atas juga dimasukkan oleh Imam Bukhari dalam Bab “Doa Sebelum Salam”. Kalau dikatakan sebelumnya, doa semacam itu bukan khusus berada di akhir shalat sebelum salam setelah tasyahud akhir, namun boleh juga di tempat lainnya di dalam shalat. Imam Nawawi rahimahullah menegaskan bahwa maksud Abu Bakr yang meminta pada Rasul mengenai doa yang ia baca dalam shalatnya, maka maksudnya adalah pada berbagai tempat dalam shalat. Namun bisa jadi yang dimaksud adalah pada tasyahud akhir. Ibnu Hajar rahimahullah menegaskan bahwa Abu Bakr itu bertanya mengenai tasyahud, lalu beliau diajarkan tentang hal itu dan dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelahnya, “Kemudian pilihlah doa yang disukai.” Dari sini, dapat kita tahu alasan kenapa Imam Bukhari mengatakan bahwa doa di atas terletak sebelum salam, maksudnya setelah tasyahud akhir. (Fathul Bari, 2: 320). Semoga bermanfaat. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul di Pesantren Darush Sholihin, 14 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagscara shalat doa
Salah satu doa lagi yang diajarkan setelah tasyahud akhir adalah doa memohon ampunan. Doa ini yang dimaksudkan oleh Imam Bukhari dalam kitab shahihnya. عَنْ أَبِى بَكْرٍ الصِّدِّيقِ – رضى الله عنه – . أَنَّهُ قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَلِّمْنِى دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِى صَلاَتِى . قَالَ « قُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِى ظُلْمًا كَثِيرًا وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ ، فَاغْفِرْ لِى مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ ، وَارْحَمْنِى إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ » Dari Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ia berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ajarkanlah padaku suatu doa yang aku baca dalam shalatku.” Beliau menjawab, ucapkanlah, “Allahumma inni zholamtu nafsii zhulman katsiroo wa laa yaghfirudz dzunuuba illa anta. Faghfir lii maghfiratan min ‘indik, warhamnii innaka antal ghofurur rohiim (artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku telah menzhalimi diriku sendiri dengan kezhaliman yang besar. Tiada yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau. Ampunilah aku dengan ampunan dari-Mu. Kasihanilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).” (HR. Bukhari no. 834 dan Muslim no. 2705) Maksud dari “maghfiratan min ‘indik”, yaitu ampunan dari sisi-Mu adalah permintaan ampunan yang besar dari Allah. Ibnu Hajar mengatakan seperti ini dalam Fathul Bari, 2: 320. Sedangkan sifat yang disebutkan di akhir doa “al ghofur ar rohim” yaitu dua sifat yang senantiasa bergandengan. Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, al ghofur berarti Allah mengampuni maksiat yang telah dilakukan dan disesalkan. Sedangkan ar rohim berarti Allah mengasihi hamba ketika ia lalai dari melakukan kewajiban dan ketaatan. Ini yang disebutkan oleh beliau dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 3: 277. Adapun ampunan Allah (maghfirah) ada dua makna, yaitu Allah menutup dosa dan tidak memberikan hukuman. Lihat Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 3: 271. Doa di atas juga dimasukkan oleh Imam Bukhari dalam Bab “Doa Sebelum Salam”. Kalau dikatakan sebelumnya, doa semacam itu bukan khusus berada di akhir shalat sebelum salam setelah tasyahud akhir, namun boleh juga di tempat lainnya di dalam shalat. Imam Nawawi rahimahullah menegaskan bahwa maksud Abu Bakr yang meminta pada Rasul mengenai doa yang ia baca dalam shalatnya, maka maksudnya adalah pada berbagai tempat dalam shalat. Namun bisa jadi yang dimaksud adalah pada tasyahud akhir. Ibnu Hajar rahimahullah menegaskan bahwa Abu Bakr itu bertanya mengenai tasyahud, lalu beliau diajarkan tentang hal itu dan dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelahnya, “Kemudian pilihlah doa yang disukai.” Dari sini, dapat kita tahu alasan kenapa Imam Bukhari mengatakan bahwa doa di atas terletak sebelum salam, maksudnya setelah tasyahud akhir. (Fathul Bari, 2: 320). Semoga bermanfaat. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul di Pesantren Darush Sholihin, 14 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagscara shalat doa


Salah satu doa lagi yang diajarkan setelah tasyahud akhir adalah doa memohon ampunan. Doa ini yang dimaksudkan oleh Imam Bukhari dalam kitab shahihnya. عَنْ أَبِى بَكْرٍ الصِّدِّيقِ – رضى الله عنه – . أَنَّهُ قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَلِّمْنِى دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِى صَلاَتِى . قَالَ « قُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِى ظُلْمًا كَثِيرًا وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ ، فَاغْفِرْ لِى مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ ، وَارْحَمْنِى إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ » Dari Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ia berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ajarkanlah padaku suatu doa yang aku baca dalam shalatku.” Beliau menjawab, ucapkanlah, “Allahumma inni zholamtu nafsii zhulman katsiroo wa laa yaghfirudz dzunuuba illa anta. Faghfir lii maghfiratan min ‘indik, warhamnii innaka antal ghofurur rohiim (artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku telah menzhalimi diriku sendiri dengan kezhaliman yang besar. Tiada yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau. Ampunilah aku dengan ampunan dari-Mu. Kasihanilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).” (HR. Bukhari no. 834 dan Muslim no. 2705) Maksud dari “maghfiratan min ‘indik”, yaitu ampunan dari sisi-Mu adalah permintaan ampunan yang besar dari Allah. Ibnu Hajar mengatakan seperti ini dalam Fathul Bari, 2: 320. Sedangkan sifat yang disebutkan di akhir doa “al ghofur ar rohim” yaitu dua sifat yang senantiasa bergandengan. Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, al ghofur berarti Allah mengampuni maksiat yang telah dilakukan dan disesalkan. Sedangkan ar rohim berarti Allah mengasihi hamba ketika ia lalai dari melakukan kewajiban dan ketaatan. Ini yang disebutkan oleh beliau dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 3: 277. Adapun ampunan Allah (maghfirah) ada dua makna, yaitu Allah menutup dosa dan tidak memberikan hukuman. Lihat Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 3: 271. Doa di atas juga dimasukkan oleh Imam Bukhari dalam Bab “Doa Sebelum Salam”. Kalau dikatakan sebelumnya, doa semacam itu bukan khusus berada di akhir shalat sebelum salam setelah tasyahud akhir, namun boleh juga di tempat lainnya di dalam shalat. Imam Nawawi rahimahullah menegaskan bahwa maksud Abu Bakr yang meminta pada Rasul mengenai doa yang ia baca dalam shalatnya, maka maksudnya adalah pada berbagai tempat dalam shalat. Namun bisa jadi yang dimaksud adalah pada tasyahud akhir. Ibnu Hajar rahimahullah menegaskan bahwa Abu Bakr itu bertanya mengenai tasyahud, lalu beliau diajarkan tentang hal itu dan dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelahnya, “Kemudian pilihlah doa yang disukai.” Dari sini, dapat kita tahu alasan kenapa Imam Bukhari mengatakan bahwa doa di atas terletak sebelum salam, maksudnya setelah tasyahud akhir. (Fathul Bari, 2: 320). Semoga bermanfaat. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul di Pesantren Darush Sholihin, 14 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagscara shalat doa

Akun Facebook Asli Firanda Andirja

BismillahDengan ini kami sampaikan bahwa akun asli untuk Firanda Andirja di Facebook hanya ada satu yaitu fanpage berikut:https://www.facebook.com/firandaandirjaAkun-akun lain yang mengatasnamakan firanda andirja adalah bukan akun kami (palsu).Bagi ikhwah yang ingin mendapatkan pembaruan facebook kami bisa mengklik tombol “suka/like” yang ada pada bagian sebelah kanan dari website www.firanda.com

Akun Facebook Asli Firanda Andirja

BismillahDengan ini kami sampaikan bahwa akun asli untuk Firanda Andirja di Facebook hanya ada satu yaitu fanpage berikut:https://www.facebook.com/firandaandirjaAkun-akun lain yang mengatasnamakan firanda andirja adalah bukan akun kami (palsu).Bagi ikhwah yang ingin mendapatkan pembaruan facebook kami bisa mengklik tombol “suka/like” yang ada pada bagian sebelah kanan dari website www.firanda.com
BismillahDengan ini kami sampaikan bahwa akun asli untuk Firanda Andirja di Facebook hanya ada satu yaitu fanpage berikut:https://www.facebook.com/firandaandirjaAkun-akun lain yang mengatasnamakan firanda andirja adalah bukan akun kami (palsu).Bagi ikhwah yang ingin mendapatkan pembaruan facebook kami bisa mengklik tombol “suka/like” yang ada pada bagian sebelah kanan dari website www.firanda.com


BismillahDengan ini kami sampaikan bahwa akun asli untuk Firanda Andirja di Facebook hanya ada satu yaitu fanpage berikut:https://www.facebook.com/firandaandirjaAkun-akun lain yang mengatasnamakan firanda andirja adalah bukan akun kami (palsu).Bagi ikhwah yang ingin mendapatkan pembaruan facebook kami bisa mengklik tombol “suka/like” yang ada pada bagian sebelah kanan dari website www.firanda.com

Haruskah Istri Berbakti pada Mertua?

Istri berbakti pada mertua (orang tua suami), apakah wajib? Yang jelas istri punya kewajiban untuk berbakti dan taat pada suami. Dalilnya, hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Hadits berikut juga menunjukkan bagaimanakah mulianya seorang wanita jika ia bisa berbakti pada suami dengan baik. Al Hushoin bin Mihshan menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena satu keperluan. Seselesainya dari keperluan tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قَالَتْ: مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ. قَالَ: فَانْظُرِيْ أينَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ “Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab, “Sudah.” “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?”, tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lagi. Ia menjawab, “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulanmu dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad 4: 341 dan selainnya. Hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1933) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, وليس على المرأة بعد حق الله ورسوله أوجب من حق الزوج “Tidak ada hak yang lebih wajib untuk ditunaikan seorang wanita –setelah hak Allah dan Rasul-Nya- daripada hak suami” (Majmu’ Al Fatawa, 32: 260) Syaikh Musthofa Al Adawi mengatakan: Tidak wajib, namun mustahab (sunnah) dan itu bagian dari ihsan (berbuat baik). (Video Syaikh Musthofa Al Adawi di Youtube)  Para istri, jangan lupakan yah. Tetap jalin hubungan baik dengan mertua. Raih pahala dengan bentuk berbuat baik dengan mereka, biar lebih menyenangkan hati suami dan Anda punya nilai istimewa di matanya. Hanya Allah yang memberi taufik.   [youtube url=”https://www.youtube.com/watch?v=gotkow-WBdI&app=desktop” width=”560″ height=”315″]     — Disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 13 Dzulqo’dah 1435 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagssuami istri

Haruskah Istri Berbakti pada Mertua?

Istri berbakti pada mertua (orang tua suami), apakah wajib? Yang jelas istri punya kewajiban untuk berbakti dan taat pada suami. Dalilnya, hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Hadits berikut juga menunjukkan bagaimanakah mulianya seorang wanita jika ia bisa berbakti pada suami dengan baik. Al Hushoin bin Mihshan menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena satu keperluan. Seselesainya dari keperluan tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قَالَتْ: مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ. قَالَ: فَانْظُرِيْ أينَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ “Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab, “Sudah.” “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?”, tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lagi. Ia menjawab, “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulanmu dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad 4: 341 dan selainnya. Hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1933) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, وليس على المرأة بعد حق الله ورسوله أوجب من حق الزوج “Tidak ada hak yang lebih wajib untuk ditunaikan seorang wanita –setelah hak Allah dan Rasul-Nya- daripada hak suami” (Majmu’ Al Fatawa, 32: 260) Syaikh Musthofa Al Adawi mengatakan: Tidak wajib, namun mustahab (sunnah) dan itu bagian dari ihsan (berbuat baik). (Video Syaikh Musthofa Al Adawi di Youtube)  Para istri, jangan lupakan yah. Tetap jalin hubungan baik dengan mertua. Raih pahala dengan bentuk berbuat baik dengan mereka, biar lebih menyenangkan hati suami dan Anda punya nilai istimewa di matanya. Hanya Allah yang memberi taufik.   [youtube url=”https://www.youtube.com/watch?v=gotkow-WBdI&app=desktop” width=”560″ height=”315″]     — Disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 13 Dzulqo’dah 1435 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagssuami istri
Istri berbakti pada mertua (orang tua suami), apakah wajib? Yang jelas istri punya kewajiban untuk berbakti dan taat pada suami. Dalilnya, hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Hadits berikut juga menunjukkan bagaimanakah mulianya seorang wanita jika ia bisa berbakti pada suami dengan baik. Al Hushoin bin Mihshan menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena satu keperluan. Seselesainya dari keperluan tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قَالَتْ: مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ. قَالَ: فَانْظُرِيْ أينَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ “Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab, “Sudah.” “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?”, tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lagi. Ia menjawab, “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulanmu dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad 4: 341 dan selainnya. Hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1933) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, وليس على المرأة بعد حق الله ورسوله أوجب من حق الزوج “Tidak ada hak yang lebih wajib untuk ditunaikan seorang wanita –setelah hak Allah dan Rasul-Nya- daripada hak suami” (Majmu’ Al Fatawa, 32: 260) Syaikh Musthofa Al Adawi mengatakan: Tidak wajib, namun mustahab (sunnah) dan itu bagian dari ihsan (berbuat baik). (Video Syaikh Musthofa Al Adawi di Youtube)  Para istri, jangan lupakan yah. Tetap jalin hubungan baik dengan mertua. Raih pahala dengan bentuk berbuat baik dengan mereka, biar lebih menyenangkan hati suami dan Anda punya nilai istimewa di matanya. Hanya Allah yang memberi taufik.   [youtube url=”https://www.youtube.com/watch?v=gotkow-WBdI&app=desktop” width=”560″ height=”315″]     — Disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 13 Dzulqo’dah 1435 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagssuami istri


Istri berbakti pada mertua (orang tua suami), apakah wajib? Yang jelas istri punya kewajiban untuk berbakti dan taat pada suami. Dalilnya, hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Hadits berikut juga menunjukkan bagaimanakah mulianya seorang wanita jika ia bisa berbakti pada suami dengan baik. Al Hushoin bin Mihshan menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena satu keperluan. Seselesainya dari keperluan tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قَالَتْ: مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ. قَالَ: فَانْظُرِيْ أينَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ “Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab, “Sudah.” “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?”, tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lagi. Ia menjawab, “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulanmu dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad 4: 341 dan selainnya. Hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1933) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, وليس على المرأة بعد حق الله ورسوله أوجب من حق الزوج “Tidak ada hak yang lebih wajib untuk ditunaikan seorang wanita –setelah hak Allah dan Rasul-Nya- daripada hak suami” (Majmu’ Al Fatawa, 32: 260) Syaikh Musthofa Al Adawi mengatakan: Tidak wajib, namun mustahab (sunnah) dan itu bagian dari ihsan (berbuat baik). (Video Syaikh Musthofa Al Adawi di Youtube)  Para istri, jangan lupakan yah. Tetap jalin hubungan baik dengan mertua. Raih pahala dengan bentuk berbuat baik dengan mereka, biar lebih menyenangkan hati suami dan Anda punya nilai istimewa di matanya. Hanya Allah yang memberi taufik.   [youtube url=”https://www.youtube.com/watch?v=gotkow-WBdI&app=desktop” width=”560″ height=”315″]     — Disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 13 Dzulqo’dah 1435 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagssuami istri

Sifat Shalat Nabi (24): Di Tasyahud Akhir, Nabi Meminta Perlindungan dari Banyak Utang

Setelah tasyahud akhir, lalu meminta perlindungan dari 4 hal, kemudian diperkanankan meminta doa semau kita. Di antara doa yang diajarkan setelah tasyahud akhir atau dalam shalat adalah meminta perlindungan dari perbuatan dosa dan sulitnya berutang. Dari ‘Aisyah -istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Aisyah mengabarkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdoa di dalam shalatnya, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَفِتْنَةِ الْمَمَاتِ ، اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ “Allahumma inni a’udzu bika min ‘adzabil qobri, wa a’udzu bika min fitnatil masiihid dajjal, wa a’udzu bika min fitnatil mahyaa wa fitnatil mamaat. Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari siksa kubur, aku meminta perlindungan pada-Mu dari cobaan Al Masih Ad Dajjal, aku meminta perlindungan pada-Mu dari musibah ketika hidup dan mati. Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari perbuatan dosa dan sulitnya berutang).” (HR. Bukhari no. 832 dan Muslim no. 589). Imam Bukhari membawakan hadits di atas dalam Bab “Doa Sebelum Salam”. Namun yang lebih tepat, doa di atas bukan dibaca khusus ketika tasyahud akhir, namun bisa ketika sujud pula, yang penting di dalam shalat. Demikian penegasan dari Ibnu Hajar dalam Al Fath, 2: 318. Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di dalam shalat: Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak hutang).” Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan dari hutang?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589). Maksud do’a di atas adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindung pada Allah dari dosa dan utang. Demikian kata Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 5: 79. Doa tersebut berisi kandungan bahwa kita meminta perlindungan dari utang yang sebenarnya tidak ada sebab untuk kita berutang dan yang ada sebabnya, lalu kita tidak mampu melunasi utang tersebut. Namun yang dimaksud bisa jadi lebih umum dari itu. Bisa juga yang dimaksud adalah meminta perlindungan dari terlilitnya utang. Demikian kata Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari, 2: 319. Beliau katakan juga bahwa hadits tersebut menunjukkan bahayanya berutang dan nasib jeleknya di akhirat kelak. Ibnu Hajar Al Asqolani menerangkan pula, “Yang dimaksud dengan meminta perlindungan dari utang yaitu jangan sampai hidup sulit gara-gara terlilit utang. Atau maksudnya pula, meminta perlindungan pada Allah dari keadaan tidak mampu melunasi utang.” Kata Ibnu Hajar pula, dalam Hasyiyah Ibnul Munir disebutkan bahwa hadits meminta perlindungan dari utang tidaklah bertolak belakang dengan hadits yang membicarakan tentang bolehnya berutang. Sedangkan yang dimaksud dengan meminta perlindungan adalah dari kesusahan saat berutang. Namun jika yang berutang itu mudah melunasinya, maka ia berarti telah dilindungi oleh Allah dari kesulitan dan ia pun melakukan sesuatu yang sifatnya boleh (mubah). Lihat Fathul Bari, 5: 61. Al Muhallab mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dalil tentang wajibnya memotong segala perantara yang menuju pada kemungkaran. Yang menunjukkan hal ini adalah do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berlindung dari hutang dan hutang sendiri dapat mengantarkan pada dusta.” (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 12: 37). Jadi, jangan lupa dalam tasyahud akhir kita atau dalam shalat kita untuk menambahkan doa ini, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ “Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (artinya: Ya Allah, aku meminta pada-Mu dari perbuatan dosa dan sulitnya berutang).” Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Panggang, Gunungkidul di Pesantren Darush Sholihin, 13 Dzulqo’dah 1435 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagscara shalat doa utang piutang

Sifat Shalat Nabi (24): Di Tasyahud Akhir, Nabi Meminta Perlindungan dari Banyak Utang

Setelah tasyahud akhir, lalu meminta perlindungan dari 4 hal, kemudian diperkanankan meminta doa semau kita. Di antara doa yang diajarkan setelah tasyahud akhir atau dalam shalat adalah meminta perlindungan dari perbuatan dosa dan sulitnya berutang. Dari ‘Aisyah -istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Aisyah mengabarkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdoa di dalam shalatnya, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَفِتْنَةِ الْمَمَاتِ ، اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ “Allahumma inni a’udzu bika min ‘adzabil qobri, wa a’udzu bika min fitnatil masiihid dajjal, wa a’udzu bika min fitnatil mahyaa wa fitnatil mamaat. Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari siksa kubur, aku meminta perlindungan pada-Mu dari cobaan Al Masih Ad Dajjal, aku meminta perlindungan pada-Mu dari musibah ketika hidup dan mati. Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari perbuatan dosa dan sulitnya berutang).” (HR. Bukhari no. 832 dan Muslim no. 589). Imam Bukhari membawakan hadits di atas dalam Bab “Doa Sebelum Salam”. Namun yang lebih tepat, doa di atas bukan dibaca khusus ketika tasyahud akhir, namun bisa ketika sujud pula, yang penting di dalam shalat. Demikian penegasan dari Ibnu Hajar dalam Al Fath, 2: 318. Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di dalam shalat: Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak hutang).” Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan dari hutang?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589). Maksud do’a di atas adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindung pada Allah dari dosa dan utang. Demikian kata Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 5: 79. Doa tersebut berisi kandungan bahwa kita meminta perlindungan dari utang yang sebenarnya tidak ada sebab untuk kita berutang dan yang ada sebabnya, lalu kita tidak mampu melunasi utang tersebut. Namun yang dimaksud bisa jadi lebih umum dari itu. Bisa juga yang dimaksud adalah meminta perlindungan dari terlilitnya utang. Demikian kata Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari, 2: 319. Beliau katakan juga bahwa hadits tersebut menunjukkan bahayanya berutang dan nasib jeleknya di akhirat kelak. Ibnu Hajar Al Asqolani menerangkan pula, “Yang dimaksud dengan meminta perlindungan dari utang yaitu jangan sampai hidup sulit gara-gara terlilit utang. Atau maksudnya pula, meminta perlindungan pada Allah dari keadaan tidak mampu melunasi utang.” Kata Ibnu Hajar pula, dalam Hasyiyah Ibnul Munir disebutkan bahwa hadits meminta perlindungan dari utang tidaklah bertolak belakang dengan hadits yang membicarakan tentang bolehnya berutang. Sedangkan yang dimaksud dengan meminta perlindungan adalah dari kesusahan saat berutang. Namun jika yang berutang itu mudah melunasinya, maka ia berarti telah dilindungi oleh Allah dari kesulitan dan ia pun melakukan sesuatu yang sifatnya boleh (mubah). Lihat Fathul Bari, 5: 61. Al Muhallab mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dalil tentang wajibnya memotong segala perantara yang menuju pada kemungkaran. Yang menunjukkan hal ini adalah do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berlindung dari hutang dan hutang sendiri dapat mengantarkan pada dusta.” (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 12: 37). Jadi, jangan lupa dalam tasyahud akhir kita atau dalam shalat kita untuk menambahkan doa ini, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ “Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (artinya: Ya Allah, aku meminta pada-Mu dari perbuatan dosa dan sulitnya berutang).” Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Panggang, Gunungkidul di Pesantren Darush Sholihin, 13 Dzulqo’dah 1435 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagscara shalat doa utang piutang
Setelah tasyahud akhir, lalu meminta perlindungan dari 4 hal, kemudian diperkanankan meminta doa semau kita. Di antara doa yang diajarkan setelah tasyahud akhir atau dalam shalat adalah meminta perlindungan dari perbuatan dosa dan sulitnya berutang. Dari ‘Aisyah -istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Aisyah mengabarkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdoa di dalam shalatnya, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَفِتْنَةِ الْمَمَاتِ ، اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ “Allahumma inni a’udzu bika min ‘adzabil qobri, wa a’udzu bika min fitnatil masiihid dajjal, wa a’udzu bika min fitnatil mahyaa wa fitnatil mamaat. Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari siksa kubur, aku meminta perlindungan pada-Mu dari cobaan Al Masih Ad Dajjal, aku meminta perlindungan pada-Mu dari musibah ketika hidup dan mati. Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari perbuatan dosa dan sulitnya berutang).” (HR. Bukhari no. 832 dan Muslim no. 589). Imam Bukhari membawakan hadits di atas dalam Bab “Doa Sebelum Salam”. Namun yang lebih tepat, doa di atas bukan dibaca khusus ketika tasyahud akhir, namun bisa ketika sujud pula, yang penting di dalam shalat. Demikian penegasan dari Ibnu Hajar dalam Al Fath, 2: 318. Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di dalam shalat: Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak hutang).” Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan dari hutang?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589). Maksud do’a di atas adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindung pada Allah dari dosa dan utang. Demikian kata Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 5: 79. Doa tersebut berisi kandungan bahwa kita meminta perlindungan dari utang yang sebenarnya tidak ada sebab untuk kita berutang dan yang ada sebabnya, lalu kita tidak mampu melunasi utang tersebut. Namun yang dimaksud bisa jadi lebih umum dari itu. Bisa juga yang dimaksud adalah meminta perlindungan dari terlilitnya utang. Demikian kata Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari, 2: 319. Beliau katakan juga bahwa hadits tersebut menunjukkan bahayanya berutang dan nasib jeleknya di akhirat kelak. Ibnu Hajar Al Asqolani menerangkan pula, “Yang dimaksud dengan meminta perlindungan dari utang yaitu jangan sampai hidup sulit gara-gara terlilit utang. Atau maksudnya pula, meminta perlindungan pada Allah dari keadaan tidak mampu melunasi utang.” Kata Ibnu Hajar pula, dalam Hasyiyah Ibnul Munir disebutkan bahwa hadits meminta perlindungan dari utang tidaklah bertolak belakang dengan hadits yang membicarakan tentang bolehnya berutang. Sedangkan yang dimaksud dengan meminta perlindungan adalah dari kesusahan saat berutang. Namun jika yang berutang itu mudah melunasinya, maka ia berarti telah dilindungi oleh Allah dari kesulitan dan ia pun melakukan sesuatu yang sifatnya boleh (mubah). Lihat Fathul Bari, 5: 61. Al Muhallab mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dalil tentang wajibnya memotong segala perantara yang menuju pada kemungkaran. Yang menunjukkan hal ini adalah do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berlindung dari hutang dan hutang sendiri dapat mengantarkan pada dusta.” (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 12: 37). Jadi, jangan lupa dalam tasyahud akhir kita atau dalam shalat kita untuk menambahkan doa ini, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ “Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (artinya: Ya Allah, aku meminta pada-Mu dari perbuatan dosa dan sulitnya berutang).” Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Panggang, Gunungkidul di Pesantren Darush Sholihin, 13 Dzulqo’dah 1435 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagscara shalat doa utang piutang


Setelah tasyahud akhir, lalu meminta perlindungan dari 4 hal, kemudian diperkanankan meminta doa semau kita. Di antara doa yang diajarkan setelah tasyahud akhir atau dalam shalat adalah meminta perlindungan dari perbuatan dosa dan sulitnya berutang. Dari ‘Aisyah -istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Aisyah mengabarkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdoa di dalam shalatnya, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَفِتْنَةِ الْمَمَاتِ ، اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ “Allahumma inni a’udzu bika min ‘adzabil qobri, wa a’udzu bika min fitnatil masiihid dajjal, wa a’udzu bika min fitnatil mahyaa wa fitnatil mamaat. Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari siksa kubur, aku meminta perlindungan pada-Mu dari cobaan Al Masih Ad Dajjal, aku meminta perlindungan pada-Mu dari musibah ketika hidup dan mati. Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari perbuatan dosa dan sulitnya berutang).” (HR. Bukhari no. 832 dan Muslim no. 589). Imam Bukhari membawakan hadits di atas dalam Bab “Doa Sebelum Salam”. Namun yang lebih tepat, doa di atas bukan dibaca khusus ketika tasyahud akhir, namun bisa ketika sujud pula, yang penting di dalam shalat. Demikian penegasan dari Ibnu Hajar dalam Al Fath, 2: 318. Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di dalam shalat: Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak hutang).” Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan dari hutang?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589). Maksud do’a di atas adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindung pada Allah dari dosa dan utang. Demikian kata Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 5: 79. Doa tersebut berisi kandungan bahwa kita meminta perlindungan dari utang yang sebenarnya tidak ada sebab untuk kita berutang dan yang ada sebabnya, lalu kita tidak mampu melunasi utang tersebut. Namun yang dimaksud bisa jadi lebih umum dari itu. Bisa juga yang dimaksud adalah meminta perlindungan dari terlilitnya utang. Demikian kata Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari, 2: 319. Beliau katakan juga bahwa hadits tersebut menunjukkan bahayanya berutang dan nasib jeleknya di akhirat kelak. Ibnu Hajar Al Asqolani menerangkan pula, “Yang dimaksud dengan meminta perlindungan dari utang yaitu jangan sampai hidup sulit gara-gara terlilit utang. Atau maksudnya pula, meminta perlindungan pada Allah dari keadaan tidak mampu melunasi utang.” Kata Ibnu Hajar pula, dalam Hasyiyah Ibnul Munir disebutkan bahwa hadits meminta perlindungan dari utang tidaklah bertolak belakang dengan hadits yang membicarakan tentang bolehnya berutang. Sedangkan yang dimaksud dengan meminta perlindungan adalah dari kesusahan saat berutang. Namun jika yang berutang itu mudah melunasinya, maka ia berarti telah dilindungi oleh Allah dari kesulitan dan ia pun melakukan sesuatu yang sifatnya boleh (mubah). Lihat Fathul Bari, 5: 61. Al Muhallab mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dalil tentang wajibnya memotong segala perantara yang menuju pada kemungkaran. Yang menunjukkan hal ini adalah do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berlindung dari hutang dan hutang sendiri dapat mengantarkan pada dusta.” (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 12: 37). Jadi, jangan lupa dalam tasyahud akhir kita atau dalam shalat kita untuk menambahkan doa ini, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ “Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (artinya: Ya Allah, aku meminta pada-Mu dari perbuatan dosa dan sulitnya berutang).” Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Panggang, Gunungkidul di Pesantren Darush Sholihin, 13 Dzulqo’dah 1435 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagscara shalat doa utang piutang

Sifat Shalat Nabi (23): Bacaan Tasyahud Akhir

Bagaimanakah cara melakukan tasyahud akhir? Bagaimana bacaan di dalamnya? 35- Setelah itu melakukan gerakan shalat sama seperti rakaat sebelumnya hingga duduk tasyahud akhir. Cara duduk tasyahud adalah dengan duduk tawarruk, baik shalat tersebut terdapat dua kali tasyahud, atau shalat tersebut dua raka’at atau lebih. Hal ini sudah diterangkan sebelumnya pada Sifat Shalat Nabi (13): Cara Tasyahud Awal dan Akhir. Bacaan ketika tasyahud akhir sama dengan tasyahud awwal [Lihat: Sifat Shalat Nabi (20): Bacaan Tasyahud Awal]. التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ “At tahiyyaatul mubaarokaatush sholawaatuth thoyyibaat lillah. Assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullahi wa barokaatuh. Assalaamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibaadillahish sholihiin. Asyhadu alla ilaaha illallaah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rosuuluh.” اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ “Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa shollaita ‘ala Ibroohim wa ‘ala aali Ibrohim, innaka hamidun majiid. Allahumma baarik ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa baarokta ‘ala Ibrohim wa ‘ala aali Ibrohimm innaka hamidun majiid.” Lalu ditambah dengan doa meminta perlindungan dari empat perkara. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا فَرَغَ أَحَدُكُمْ مِنَ التَّشَهُّدِ الآخِرِ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ “Jika salah seorang di antara kalian selesai tasyahud akhir (sebelum salam), mintalah perlindungan pada Allah dari empat hal: (1) siksa neraka jahannam, (2) siksa kubur, (3) penyimpangan ketika hidup dan mati, (4) kejelekan Al Masih Ad Dajjal.” (HR. Muslim no. 588). Do’a yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan dalam riwayat lain, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَشَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ “Allahumma inni a’udzu bika min ‘adzabil qobri, wa ‘adzabin naar, wa fitnatil mahyaa wal mamaat, wa syarril masihid dajjal [Ya Allah, aku meminta perlindungan kepada-Mu dari siksa kubur, siksa neraka, penyimpangan ketika hidup dan mati, dan kejelekan Al Masih Ad Dajjal].” (HR. Muslim no. 588) Setelah itu berdoa dengan doa apa saja yang diinginkan. Dalam hadits dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَعَذَابِ الْقَبْرِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ثُمَّ يَدْعُو لِنَفْسِهِ بِمَا بَدَا لَهُ “Jika salah seorang di antara kalian bertasyahud, maka mintalah perlindungan pada Allah dari empat perkara yaitu dari siksa Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah hidup dan mati dan dari kejelekan Al Masih Ad Dajjal, kemudian hendaklah ia berdoa untuk dirinya sendiri dengan doa apa saja yang ia inginkan.” (HR. An Nasai no. 1310. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dengan catatan, hendaklah dengan bahasa Arab atau yang lebih baik adalah dengan doa yang berasal dari Al Quran dan hadits. Doa yang berasal dari Al Quran dan hadits begitu banyak yang bisa diamalkan. Alasan berdoanya dengan bahasa Arab dikatakan oleh salah seorang ulama Syafi’iyah, Muhammad bin Al Khotib Asy Syarbini rahimahullah, فَإِنَّ الْخِلَافَ الْمَذْكُورَ مَحَلُّهُ فِي الْمَأْثُورِ .أَمَّا غَيْرُ الْمَأْثُورِ بِأَنْ اخْتَرَعَ دُعَاءً أَوْ ذِكْرًا بِالْعَجَمِيَّةِ فِي الصَّلَاةِ فَلَا يَجُوزُ كَمَا نَقَلَهُ الرَّافِعِيُّ عَنْ الْإِمَامِ تَصْرِيحًا فِي الْأُولَى ، وَاقْتَصَرَ عَلَيْهَا فِي الرَّوْضَةِ وَإِشْعَارًا فِي الثَّانِيَةِ ، وَتَبْطُلُ بِهِ صَلَاتُهُ . “Perbedaan pendapat yang terjadi adalah pada doa ma’tsur. Adapun doa yang tidak ma’tsur (tidak berasal dalil dari Al Quran dan As Sunnah), maka tidak boleh doa atau dzikir tersebut dibuat-buat dengan selain bahasa Arab lalu dibaca di dalam shalat. Seperti itu tidak dibolehkan sebagaimana dinukilkan oleh Ar Rofi’i dari Imam Syafi’i sebagai penegasan dari yang pertama. Sedangkan dalam kitab Ar Roudhoh diringkas untuk yang kedua. Juga membaca doa seperti itu dengan selain bahasa Arab mengakibatkan shalatnya batal.” (Mughnil Muhtaj, 1: 273). Semoga bermanfaat. Insya Allah masih berlanjut pada permasalahan Sifat Shalat Nabi selanjutnya. Moga Allah mudahkan. — Selesai disusun di siang hari di Pesantren DS, 26 Syawal 1435 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat cara tasyahud

Sifat Shalat Nabi (23): Bacaan Tasyahud Akhir

Bagaimanakah cara melakukan tasyahud akhir? Bagaimana bacaan di dalamnya? 35- Setelah itu melakukan gerakan shalat sama seperti rakaat sebelumnya hingga duduk tasyahud akhir. Cara duduk tasyahud adalah dengan duduk tawarruk, baik shalat tersebut terdapat dua kali tasyahud, atau shalat tersebut dua raka’at atau lebih. Hal ini sudah diterangkan sebelumnya pada Sifat Shalat Nabi (13): Cara Tasyahud Awal dan Akhir. Bacaan ketika tasyahud akhir sama dengan tasyahud awwal [Lihat: Sifat Shalat Nabi (20): Bacaan Tasyahud Awal]. التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ “At tahiyyaatul mubaarokaatush sholawaatuth thoyyibaat lillah. Assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullahi wa barokaatuh. Assalaamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibaadillahish sholihiin. Asyhadu alla ilaaha illallaah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rosuuluh.” اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ “Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa shollaita ‘ala Ibroohim wa ‘ala aali Ibrohim, innaka hamidun majiid. Allahumma baarik ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa baarokta ‘ala Ibrohim wa ‘ala aali Ibrohimm innaka hamidun majiid.” Lalu ditambah dengan doa meminta perlindungan dari empat perkara. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا فَرَغَ أَحَدُكُمْ مِنَ التَّشَهُّدِ الآخِرِ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ “Jika salah seorang di antara kalian selesai tasyahud akhir (sebelum salam), mintalah perlindungan pada Allah dari empat hal: (1) siksa neraka jahannam, (2) siksa kubur, (3) penyimpangan ketika hidup dan mati, (4) kejelekan Al Masih Ad Dajjal.” (HR. Muslim no. 588). Do’a yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan dalam riwayat lain, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَشَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ “Allahumma inni a’udzu bika min ‘adzabil qobri, wa ‘adzabin naar, wa fitnatil mahyaa wal mamaat, wa syarril masihid dajjal [Ya Allah, aku meminta perlindungan kepada-Mu dari siksa kubur, siksa neraka, penyimpangan ketika hidup dan mati, dan kejelekan Al Masih Ad Dajjal].” (HR. Muslim no. 588) Setelah itu berdoa dengan doa apa saja yang diinginkan. Dalam hadits dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَعَذَابِ الْقَبْرِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ثُمَّ يَدْعُو لِنَفْسِهِ بِمَا بَدَا لَهُ “Jika salah seorang di antara kalian bertasyahud, maka mintalah perlindungan pada Allah dari empat perkara yaitu dari siksa Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah hidup dan mati dan dari kejelekan Al Masih Ad Dajjal, kemudian hendaklah ia berdoa untuk dirinya sendiri dengan doa apa saja yang ia inginkan.” (HR. An Nasai no. 1310. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dengan catatan, hendaklah dengan bahasa Arab atau yang lebih baik adalah dengan doa yang berasal dari Al Quran dan hadits. Doa yang berasal dari Al Quran dan hadits begitu banyak yang bisa diamalkan. Alasan berdoanya dengan bahasa Arab dikatakan oleh salah seorang ulama Syafi’iyah, Muhammad bin Al Khotib Asy Syarbini rahimahullah, فَإِنَّ الْخِلَافَ الْمَذْكُورَ مَحَلُّهُ فِي الْمَأْثُورِ .أَمَّا غَيْرُ الْمَأْثُورِ بِأَنْ اخْتَرَعَ دُعَاءً أَوْ ذِكْرًا بِالْعَجَمِيَّةِ فِي الصَّلَاةِ فَلَا يَجُوزُ كَمَا نَقَلَهُ الرَّافِعِيُّ عَنْ الْإِمَامِ تَصْرِيحًا فِي الْأُولَى ، وَاقْتَصَرَ عَلَيْهَا فِي الرَّوْضَةِ وَإِشْعَارًا فِي الثَّانِيَةِ ، وَتَبْطُلُ بِهِ صَلَاتُهُ . “Perbedaan pendapat yang terjadi adalah pada doa ma’tsur. Adapun doa yang tidak ma’tsur (tidak berasal dalil dari Al Quran dan As Sunnah), maka tidak boleh doa atau dzikir tersebut dibuat-buat dengan selain bahasa Arab lalu dibaca di dalam shalat. Seperti itu tidak dibolehkan sebagaimana dinukilkan oleh Ar Rofi’i dari Imam Syafi’i sebagai penegasan dari yang pertama. Sedangkan dalam kitab Ar Roudhoh diringkas untuk yang kedua. Juga membaca doa seperti itu dengan selain bahasa Arab mengakibatkan shalatnya batal.” (Mughnil Muhtaj, 1: 273). Semoga bermanfaat. Insya Allah masih berlanjut pada permasalahan Sifat Shalat Nabi selanjutnya. Moga Allah mudahkan. — Selesai disusun di siang hari di Pesantren DS, 26 Syawal 1435 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat cara tasyahud
Bagaimanakah cara melakukan tasyahud akhir? Bagaimana bacaan di dalamnya? 35- Setelah itu melakukan gerakan shalat sama seperti rakaat sebelumnya hingga duduk tasyahud akhir. Cara duduk tasyahud adalah dengan duduk tawarruk, baik shalat tersebut terdapat dua kali tasyahud, atau shalat tersebut dua raka’at atau lebih. Hal ini sudah diterangkan sebelumnya pada Sifat Shalat Nabi (13): Cara Tasyahud Awal dan Akhir. Bacaan ketika tasyahud akhir sama dengan tasyahud awwal [Lihat: Sifat Shalat Nabi (20): Bacaan Tasyahud Awal]. التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ “At tahiyyaatul mubaarokaatush sholawaatuth thoyyibaat lillah. Assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullahi wa barokaatuh. Assalaamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibaadillahish sholihiin. Asyhadu alla ilaaha illallaah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rosuuluh.” اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ “Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa shollaita ‘ala Ibroohim wa ‘ala aali Ibrohim, innaka hamidun majiid. Allahumma baarik ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa baarokta ‘ala Ibrohim wa ‘ala aali Ibrohimm innaka hamidun majiid.” Lalu ditambah dengan doa meminta perlindungan dari empat perkara. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا فَرَغَ أَحَدُكُمْ مِنَ التَّشَهُّدِ الآخِرِ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ “Jika salah seorang di antara kalian selesai tasyahud akhir (sebelum salam), mintalah perlindungan pada Allah dari empat hal: (1) siksa neraka jahannam, (2) siksa kubur, (3) penyimpangan ketika hidup dan mati, (4) kejelekan Al Masih Ad Dajjal.” (HR. Muslim no. 588). Do’a yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan dalam riwayat lain, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَشَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ “Allahumma inni a’udzu bika min ‘adzabil qobri, wa ‘adzabin naar, wa fitnatil mahyaa wal mamaat, wa syarril masihid dajjal [Ya Allah, aku meminta perlindungan kepada-Mu dari siksa kubur, siksa neraka, penyimpangan ketika hidup dan mati, dan kejelekan Al Masih Ad Dajjal].” (HR. Muslim no. 588) Setelah itu berdoa dengan doa apa saja yang diinginkan. Dalam hadits dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَعَذَابِ الْقَبْرِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ثُمَّ يَدْعُو لِنَفْسِهِ بِمَا بَدَا لَهُ “Jika salah seorang di antara kalian bertasyahud, maka mintalah perlindungan pada Allah dari empat perkara yaitu dari siksa Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah hidup dan mati dan dari kejelekan Al Masih Ad Dajjal, kemudian hendaklah ia berdoa untuk dirinya sendiri dengan doa apa saja yang ia inginkan.” (HR. An Nasai no. 1310. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dengan catatan, hendaklah dengan bahasa Arab atau yang lebih baik adalah dengan doa yang berasal dari Al Quran dan hadits. Doa yang berasal dari Al Quran dan hadits begitu banyak yang bisa diamalkan. Alasan berdoanya dengan bahasa Arab dikatakan oleh salah seorang ulama Syafi’iyah, Muhammad bin Al Khotib Asy Syarbini rahimahullah, فَإِنَّ الْخِلَافَ الْمَذْكُورَ مَحَلُّهُ فِي الْمَأْثُورِ .أَمَّا غَيْرُ الْمَأْثُورِ بِأَنْ اخْتَرَعَ دُعَاءً أَوْ ذِكْرًا بِالْعَجَمِيَّةِ فِي الصَّلَاةِ فَلَا يَجُوزُ كَمَا نَقَلَهُ الرَّافِعِيُّ عَنْ الْإِمَامِ تَصْرِيحًا فِي الْأُولَى ، وَاقْتَصَرَ عَلَيْهَا فِي الرَّوْضَةِ وَإِشْعَارًا فِي الثَّانِيَةِ ، وَتَبْطُلُ بِهِ صَلَاتُهُ . “Perbedaan pendapat yang terjadi adalah pada doa ma’tsur. Adapun doa yang tidak ma’tsur (tidak berasal dalil dari Al Quran dan As Sunnah), maka tidak boleh doa atau dzikir tersebut dibuat-buat dengan selain bahasa Arab lalu dibaca di dalam shalat. Seperti itu tidak dibolehkan sebagaimana dinukilkan oleh Ar Rofi’i dari Imam Syafi’i sebagai penegasan dari yang pertama. Sedangkan dalam kitab Ar Roudhoh diringkas untuk yang kedua. Juga membaca doa seperti itu dengan selain bahasa Arab mengakibatkan shalatnya batal.” (Mughnil Muhtaj, 1: 273). Semoga bermanfaat. Insya Allah masih berlanjut pada permasalahan Sifat Shalat Nabi selanjutnya. Moga Allah mudahkan. — Selesai disusun di siang hari di Pesantren DS, 26 Syawal 1435 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat cara tasyahud


Bagaimanakah cara melakukan tasyahud akhir? Bagaimana bacaan di dalamnya? 35- Setelah itu melakukan gerakan shalat sama seperti rakaat sebelumnya hingga duduk tasyahud akhir. Cara duduk tasyahud adalah dengan duduk tawarruk, baik shalat tersebut terdapat dua kali tasyahud, atau shalat tersebut dua raka’at atau lebih. Hal ini sudah diterangkan sebelumnya pada Sifat Shalat Nabi (13): Cara Tasyahud Awal dan Akhir. Bacaan ketika tasyahud akhir sama dengan tasyahud awwal [Lihat: Sifat Shalat Nabi (20): Bacaan Tasyahud Awal]. التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ “At tahiyyaatul mubaarokaatush sholawaatuth thoyyibaat lillah. Assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullahi wa barokaatuh. Assalaamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibaadillahish sholihiin. Asyhadu alla ilaaha illallaah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rosuuluh.” اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ “Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa shollaita ‘ala Ibroohim wa ‘ala aali Ibrohim, innaka hamidun majiid. Allahumma baarik ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa baarokta ‘ala Ibrohim wa ‘ala aali Ibrohimm innaka hamidun majiid.” Lalu ditambah dengan doa meminta perlindungan dari empat perkara. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا فَرَغَ أَحَدُكُمْ مِنَ التَّشَهُّدِ الآخِرِ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ “Jika salah seorang di antara kalian selesai tasyahud akhir (sebelum salam), mintalah perlindungan pada Allah dari empat hal: (1) siksa neraka jahannam, (2) siksa kubur, (3) penyimpangan ketika hidup dan mati, (4) kejelekan Al Masih Ad Dajjal.” (HR. Muslim no. 588). Do’a yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan dalam riwayat lain, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَشَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ “Allahumma inni a’udzu bika min ‘adzabil qobri, wa ‘adzabin naar, wa fitnatil mahyaa wal mamaat, wa syarril masihid dajjal [Ya Allah, aku meminta perlindungan kepada-Mu dari siksa kubur, siksa neraka, penyimpangan ketika hidup dan mati, dan kejelekan Al Masih Ad Dajjal].” (HR. Muslim no. 588) Setelah itu berdoa dengan doa apa saja yang diinginkan. Dalam hadits dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَعَذَابِ الْقَبْرِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ثُمَّ يَدْعُو لِنَفْسِهِ بِمَا بَدَا لَهُ “Jika salah seorang di antara kalian bertasyahud, maka mintalah perlindungan pada Allah dari empat perkara yaitu dari siksa Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah hidup dan mati dan dari kejelekan Al Masih Ad Dajjal, kemudian hendaklah ia berdoa untuk dirinya sendiri dengan doa apa saja yang ia inginkan.” (HR. An Nasai no. 1310. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dengan catatan, hendaklah dengan bahasa Arab atau yang lebih baik adalah dengan doa yang berasal dari Al Quran dan hadits. Doa yang berasal dari Al Quran dan hadits begitu banyak yang bisa diamalkan. Alasan berdoanya dengan bahasa Arab dikatakan oleh salah seorang ulama Syafi’iyah, Muhammad bin Al Khotib Asy Syarbini rahimahullah, فَإِنَّ الْخِلَافَ الْمَذْكُورَ مَحَلُّهُ فِي الْمَأْثُورِ .أَمَّا غَيْرُ الْمَأْثُورِ بِأَنْ اخْتَرَعَ دُعَاءً أَوْ ذِكْرًا بِالْعَجَمِيَّةِ فِي الصَّلَاةِ فَلَا يَجُوزُ كَمَا نَقَلَهُ الرَّافِعِيُّ عَنْ الْإِمَامِ تَصْرِيحًا فِي الْأُولَى ، وَاقْتَصَرَ عَلَيْهَا فِي الرَّوْضَةِ وَإِشْعَارًا فِي الثَّانِيَةِ ، وَتَبْطُلُ بِهِ صَلَاتُهُ . “Perbedaan pendapat yang terjadi adalah pada doa ma’tsur. Adapun doa yang tidak ma’tsur (tidak berasal dalil dari Al Quran dan As Sunnah), maka tidak boleh doa atau dzikir tersebut dibuat-buat dengan selain bahasa Arab lalu dibaca di dalam shalat. Seperti itu tidak dibolehkan sebagaimana dinukilkan oleh Ar Rofi’i dari Imam Syafi’i sebagai penegasan dari yang pertama. Sedangkan dalam kitab Ar Roudhoh diringkas untuk yang kedua. Juga membaca doa seperti itu dengan selain bahasa Arab mengakibatkan shalatnya batal.” (Mughnil Muhtaj, 1: 273). Semoga bermanfaat. Insya Allah masih berlanjut pada permasalahan Sifat Shalat Nabi selanjutnya. Moga Allah mudahkan. — Selesai disusun di siang hari di Pesantren DS, 26 Syawal 1435 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat cara tasyahud

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 57: Redaksi Terbaik Tahmid

07SepSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 57: Redaksi Terbaik TahmidSeptember 7, 2014Belajar Islam, Fikih Seorang muslim dalam beribadah kepada Allah ta’ala memiliki panduan yang jelas. Tata cara yang dijalaninya harus selalu berusaha mencontoh Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Tak terkecuali dalam berdzikir. Ada beberapa redaksi tahmid yang termaktub dalam al-Qur’an maupun hadits. Redaksi-redaksi itulah yang seharusnya dipilih oleh seorang muslim. Di antaranya: “Alhamdulillahi Robbil ‘âlamîn” (Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam). QS. Al-Fatihah: 1. “Alhamdulillâhi hamdan katsîron thoyyiban mubârokan fîhi mubârokan ‘alaihi, kamâ yuhibbu Robbunâ wa yardhô” (Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik, diberkahi dan diberkahi. Sebagaimana yang dicintai Rabb kami dan diridhai-Nya). HR. Abu Dawud dan dinilai hasan oleh al-Albany. “Alhamdulillâhi hamdan katsîron thoyyiban mubârokan fîhi, ghoiro makfiyyin, wa lâ muwadda’in, wa lâ mustaghnâ ‘anhu Robbunâ” (Segala puji bagi Allah dengan free roll tournaments pujian yang banyak, baik dan diberkahi. Pujian yang tidak tertolak, tidak ditinggalkan dan tidak dibuang (bahkan dibutuhkan). (Dialah) Rabb kami). HR. Bukhari. Dan masih ada redaksi lainnya. Peringatan penting Ada sebuah redaksi tahmid yang sering dipakai oleh banyak orang. Yaitu: “Alhamdulillâhi Robbil ‘âlamîn hamdan yuwâfî ni’amahu wa yukâfi’u mazîdah” (Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, dengan pujian yang menyamai nikmat-nikmat-Nya, bahkan melebihinya). Redaksi ini, walaupun banyak dibaca orang, namun ternyata tidak bersumber dari hadits yang sahih atau minimal hasan. Juga tidak diamalkan para sahabat. Demikian yang dijelaskan oleh para ulama Islam. Terlebih lagi kandungan maknanya juga bermasalah. Dalam redaksi itu disebutkan bahwa pujian yang diucapkan hamba menyamai nikmat-nikmat yang dikaruniakan Allah. Ini jelas tidak benar. Satu nikmat Allah saja, tidak mungkin pujian seorang hamba bisa menyamainya. Apalagi seluruh nikmat-Nya. Karena karunia Allah tidak mungkin terhitung, sedangkan pujian hamba bisa terhitung. Yang lebih parah lagi, di redaksi tahmid tersebut juga dinyatakan bahwa pujian hamba melebihi nikmat Allah! Ini tentu ungkapan yang tidak beretika kepada Allah. Andaikan menyamai nikmat Allah saja tidak mungkin, apalagi melebihinya?!* Sekedar ilustrasi betapa besarnya karunia Allah kepada para hamba-Nya. Tahukah Anda bahwa untuk bernafas, dalam satu hari kita membutuhkan 14.400 liter udara? Dalam bernafas kita membutuhkan dua unsur gas utama, yaitu oksigen dan nitrogen. Perlu diketahui bahwa harga oksigen Rp. 25.000 per liter dan nitrogen Rp. 9.950. Jadi setiap harinya manusia menghirup udara sekurang-kurangnya senilai Rp. 176.652.165. Dengan kata lain, bila manusia diminta membayar harga udara yang dihirupnya, maka setiap bulan ia harus menyediakan uang sekitar 5,3 miliar rupiah![1] Ini baru nikmat udara yang kita kupas. Bagaimana dengan nikmat-nikmat Allah lainnya?? @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 17 Sya’ban 1435 / 16 Juni 2014  Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/260-263). [1] Majalah al-Mawaddah (vo. 71 hal. 23). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 57: Redaksi Terbaik Tahmid

07SepSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 57: Redaksi Terbaik TahmidSeptember 7, 2014Belajar Islam, Fikih Seorang muslim dalam beribadah kepada Allah ta’ala memiliki panduan yang jelas. Tata cara yang dijalaninya harus selalu berusaha mencontoh Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Tak terkecuali dalam berdzikir. Ada beberapa redaksi tahmid yang termaktub dalam al-Qur’an maupun hadits. Redaksi-redaksi itulah yang seharusnya dipilih oleh seorang muslim. Di antaranya: “Alhamdulillahi Robbil ‘âlamîn” (Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam). QS. Al-Fatihah: 1. “Alhamdulillâhi hamdan katsîron thoyyiban mubârokan fîhi mubârokan ‘alaihi, kamâ yuhibbu Robbunâ wa yardhô” (Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik, diberkahi dan diberkahi. Sebagaimana yang dicintai Rabb kami dan diridhai-Nya). HR. Abu Dawud dan dinilai hasan oleh al-Albany. “Alhamdulillâhi hamdan katsîron thoyyiban mubârokan fîhi, ghoiro makfiyyin, wa lâ muwadda’in, wa lâ mustaghnâ ‘anhu Robbunâ” (Segala puji bagi Allah dengan free roll tournaments pujian yang banyak, baik dan diberkahi. Pujian yang tidak tertolak, tidak ditinggalkan dan tidak dibuang (bahkan dibutuhkan). (Dialah) Rabb kami). HR. Bukhari. Dan masih ada redaksi lainnya. Peringatan penting Ada sebuah redaksi tahmid yang sering dipakai oleh banyak orang. Yaitu: “Alhamdulillâhi Robbil ‘âlamîn hamdan yuwâfî ni’amahu wa yukâfi’u mazîdah” (Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, dengan pujian yang menyamai nikmat-nikmat-Nya, bahkan melebihinya). Redaksi ini, walaupun banyak dibaca orang, namun ternyata tidak bersumber dari hadits yang sahih atau minimal hasan. Juga tidak diamalkan para sahabat. Demikian yang dijelaskan oleh para ulama Islam. Terlebih lagi kandungan maknanya juga bermasalah. Dalam redaksi itu disebutkan bahwa pujian yang diucapkan hamba menyamai nikmat-nikmat yang dikaruniakan Allah. Ini jelas tidak benar. Satu nikmat Allah saja, tidak mungkin pujian seorang hamba bisa menyamainya. Apalagi seluruh nikmat-Nya. Karena karunia Allah tidak mungkin terhitung, sedangkan pujian hamba bisa terhitung. Yang lebih parah lagi, di redaksi tahmid tersebut juga dinyatakan bahwa pujian hamba melebihi nikmat Allah! Ini tentu ungkapan yang tidak beretika kepada Allah. Andaikan menyamai nikmat Allah saja tidak mungkin, apalagi melebihinya?!* Sekedar ilustrasi betapa besarnya karunia Allah kepada para hamba-Nya. Tahukah Anda bahwa untuk bernafas, dalam satu hari kita membutuhkan 14.400 liter udara? Dalam bernafas kita membutuhkan dua unsur gas utama, yaitu oksigen dan nitrogen. Perlu diketahui bahwa harga oksigen Rp. 25.000 per liter dan nitrogen Rp. 9.950. Jadi setiap harinya manusia menghirup udara sekurang-kurangnya senilai Rp. 176.652.165. Dengan kata lain, bila manusia diminta membayar harga udara yang dihirupnya, maka setiap bulan ia harus menyediakan uang sekitar 5,3 miliar rupiah![1] Ini baru nikmat udara yang kita kupas. Bagaimana dengan nikmat-nikmat Allah lainnya?? @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 17 Sya’ban 1435 / 16 Juni 2014  Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/260-263). [1] Majalah al-Mawaddah (vo. 71 hal. 23). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
07SepSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 57: Redaksi Terbaik TahmidSeptember 7, 2014Belajar Islam, Fikih Seorang muslim dalam beribadah kepada Allah ta’ala memiliki panduan yang jelas. Tata cara yang dijalaninya harus selalu berusaha mencontoh Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Tak terkecuali dalam berdzikir. Ada beberapa redaksi tahmid yang termaktub dalam al-Qur’an maupun hadits. Redaksi-redaksi itulah yang seharusnya dipilih oleh seorang muslim. Di antaranya: “Alhamdulillahi Robbil ‘âlamîn” (Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam). QS. Al-Fatihah: 1. “Alhamdulillâhi hamdan katsîron thoyyiban mubârokan fîhi mubârokan ‘alaihi, kamâ yuhibbu Robbunâ wa yardhô” (Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik, diberkahi dan diberkahi. Sebagaimana yang dicintai Rabb kami dan diridhai-Nya). HR. Abu Dawud dan dinilai hasan oleh al-Albany. “Alhamdulillâhi hamdan katsîron thoyyiban mubârokan fîhi, ghoiro makfiyyin, wa lâ muwadda’in, wa lâ mustaghnâ ‘anhu Robbunâ” (Segala puji bagi Allah dengan free roll tournaments pujian yang banyak, baik dan diberkahi. Pujian yang tidak tertolak, tidak ditinggalkan dan tidak dibuang (bahkan dibutuhkan). (Dialah) Rabb kami). HR. Bukhari. Dan masih ada redaksi lainnya. Peringatan penting Ada sebuah redaksi tahmid yang sering dipakai oleh banyak orang. Yaitu: “Alhamdulillâhi Robbil ‘âlamîn hamdan yuwâfî ni’amahu wa yukâfi’u mazîdah” (Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, dengan pujian yang menyamai nikmat-nikmat-Nya, bahkan melebihinya). Redaksi ini, walaupun banyak dibaca orang, namun ternyata tidak bersumber dari hadits yang sahih atau minimal hasan. Juga tidak diamalkan para sahabat. Demikian yang dijelaskan oleh para ulama Islam. Terlebih lagi kandungan maknanya juga bermasalah. Dalam redaksi itu disebutkan bahwa pujian yang diucapkan hamba menyamai nikmat-nikmat yang dikaruniakan Allah. Ini jelas tidak benar. Satu nikmat Allah saja, tidak mungkin pujian seorang hamba bisa menyamainya. Apalagi seluruh nikmat-Nya. Karena karunia Allah tidak mungkin terhitung, sedangkan pujian hamba bisa terhitung. Yang lebih parah lagi, di redaksi tahmid tersebut juga dinyatakan bahwa pujian hamba melebihi nikmat Allah! Ini tentu ungkapan yang tidak beretika kepada Allah. Andaikan menyamai nikmat Allah saja tidak mungkin, apalagi melebihinya?!* Sekedar ilustrasi betapa besarnya karunia Allah kepada para hamba-Nya. Tahukah Anda bahwa untuk bernafas, dalam satu hari kita membutuhkan 14.400 liter udara? Dalam bernafas kita membutuhkan dua unsur gas utama, yaitu oksigen dan nitrogen. Perlu diketahui bahwa harga oksigen Rp. 25.000 per liter dan nitrogen Rp. 9.950. Jadi setiap harinya manusia menghirup udara sekurang-kurangnya senilai Rp. 176.652.165. Dengan kata lain, bila manusia diminta membayar harga udara yang dihirupnya, maka setiap bulan ia harus menyediakan uang sekitar 5,3 miliar rupiah![1] Ini baru nikmat udara yang kita kupas. Bagaimana dengan nikmat-nikmat Allah lainnya?? @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 17 Sya’ban 1435 / 16 Juni 2014  Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/260-263). [1] Majalah al-Mawaddah (vo. 71 hal. 23). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


07SepSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 57: Redaksi Terbaik TahmidSeptember 7, 2014Belajar Islam, Fikih Seorang muslim dalam beribadah kepada Allah ta’ala memiliki panduan yang jelas. Tata cara yang dijalaninya harus selalu berusaha mencontoh Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Tak terkecuali dalam berdzikir. Ada beberapa redaksi tahmid yang termaktub dalam al-Qur’an maupun hadits. Redaksi-redaksi itulah yang seharusnya dipilih oleh seorang muslim. Di antaranya: “Alhamdulillahi Robbil ‘âlamîn” (Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam). QS. Al-Fatihah: 1. “Alhamdulillâhi hamdan katsîron thoyyiban mubârokan fîhi mubârokan ‘alaihi, kamâ yuhibbu Robbunâ wa yardhô” (Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik, diberkahi dan diberkahi. Sebagaimana yang dicintai Rabb kami dan diridhai-Nya). HR. Abu Dawud dan dinilai hasan oleh al-Albany. “Alhamdulillâhi hamdan katsîron thoyyiban mubârokan fîhi, ghoiro makfiyyin, wa lâ muwadda’in, wa lâ mustaghnâ ‘anhu Robbunâ” (Segala puji bagi Allah dengan free roll tournaments pujian yang banyak, baik dan diberkahi. Pujian yang tidak tertolak, tidak ditinggalkan dan tidak dibuang (bahkan dibutuhkan). (Dialah) Rabb kami). HR. Bukhari. Dan masih ada redaksi lainnya. Peringatan penting Ada sebuah redaksi tahmid yang sering dipakai oleh banyak orang. Yaitu: “Alhamdulillâhi Robbil ‘âlamîn hamdan yuwâfî ni’amahu wa yukâfi’u mazîdah” (Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, dengan pujian yang menyamai nikmat-nikmat-Nya, bahkan melebihinya). Redaksi ini, walaupun banyak dibaca orang, namun ternyata tidak bersumber dari hadits yang sahih atau minimal hasan. Juga tidak diamalkan para sahabat. Demikian yang dijelaskan oleh para ulama Islam. Terlebih lagi kandungan maknanya juga bermasalah. Dalam redaksi itu disebutkan bahwa pujian yang diucapkan hamba menyamai nikmat-nikmat yang dikaruniakan Allah. Ini jelas tidak benar. Satu nikmat Allah saja, tidak mungkin pujian seorang hamba bisa menyamainya. Apalagi seluruh nikmat-Nya. Karena karunia Allah tidak mungkin terhitung, sedangkan pujian hamba bisa terhitung. Yang lebih parah lagi, di redaksi tahmid tersebut juga dinyatakan bahwa pujian hamba melebihi nikmat Allah! Ini tentu ungkapan yang tidak beretika kepada Allah. Andaikan menyamai nikmat Allah saja tidak mungkin, apalagi melebihinya?!* Sekedar ilustrasi betapa besarnya karunia Allah kepada para hamba-Nya. Tahukah Anda bahwa untuk bernafas, dalam satu hari kita membutuhkan 14.400 liter udara? Dalam bernafas kita membutuhkan dua unsur gas utama, yaitu oksigen dan nitrogen. Perlu diketahui bahwa harga oksigen Rp. 25.000 per liter dan nitrogen Rp. 9.950. Jadi setiap harinya manusia menghirup udara sekurang-kurangnya senilai Rp. 176.652.165. Dengan kata lain, bila manusia diminta membayar harga udara yang dihirupnya, maka setiap bulan ia harus menyediakan uang sekitar 5,3 miliar rupiah![1] Ini baru nikmat udara yang kita kupas. Bagaimana dengan nikmat-nikmat Allah lainnya?? @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 17 Sya’ban 1435 / 16 Juni 2014  Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/260-263). [1] Majalah al-Mawaddah (vo. 71 hal. 23). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 32: Menanamkan Akhlak Mulia Pada Anak

07SepSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 32: Menanamkan Akhlak Mulia Pada AnakSeptember 7, 2014Akhlak, Belajar Islam, Keluarga Islami, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah Apa yang ada dalam pikiran Anda? Ketika mendapati seorang anak yang lembut tutur katanya, sopan perilakunya, taat ibadahnya dan terdidik pemikirannya? Pasti Anda akan merasa senang untuk berjumpa dan melihatnya. Kita tentu bisa menerka bahwa anak tersebut terdidik dengan baik dan mendapat bimbingan akhlak yang memadai. Mengapa demikian? Sebab terbentuknya akhlak yang mulia pada diri seseorang sangat dipengaruhi tempaan pendidikan yang dilaluinya. Karenanya, sangat penting bagi kita untuk mengisi masa kanak-kanak mereka dengan menanamkan adab dan akhlak yang terpuji. Setiap anak terlahir dalam keadaan fitrah yang murni dan perangai yang lurus. Jiwa yang polos ini menerima bentuk perangai apapun yang dipahatkan pada dirinya. Selanjutnya pahatan itu akan meluas sedikit demi sedikit hingga akhirnya meliputi seluruh jiwa dan menjadi tabiat yang melekat padanya. Juga akan menentang segala yang berlawanan dengannya. Dalam kitab Tuhfah al-Maudûd, Imam Ibn al-Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Yang sangat dibutuhkan anak adalah perhatian terhadap akhlaknya. Ia akan tumbuh sesuai dengan apa yang dibiasakan oleh pendidiknya saat kecil. Jika sejak kecil ia terbiasa marah, keras kepala, tergesa-gesa dan mudah mengikuti hawa nafsu, serampangan, tamak dan seterusnya, maka akan sulit baginya untuk memperbaiki dan menjauhi hal itu ketika dewasa. Perangai seperti ini akan menjadi sifat dan perilaku yang melekat pada dirinya. Jika ia tidak dibentengi betul dari hal itu, maka pada suatu ketika, semua perangai itu akan muncul. Karena itu, kita temukan manusia yang akhlaknya menyimpang, itu disebabkan oleh pendidikan yang dilaluinya”. Maka, langkah pertama yang harus ditempuh adalah pembinaan akhlak secara nyata melalui keteladanan yang baik dari orang tua. Hingga mereka tumbuh dengan perangai yang mulia dan tidak mengabaikan akhlak-akhlak Islam. Terlebih lagi di hadapan berbagai gelombang arus perilaku yang menyimpang. Contohlah akhlak Rasulullah shallallahualaihiwasallam! Beliau menyuruh dan melarang anak. Bercanda dengan mereka, mengajak mereka bermain, membonceng mereka dan murah senyum. Tidak marah-marah di hadapan mereka dan tidak mencela mereka. Inilah kunci agar anak merasa dekat dengan kita. Hingga terciptalah suasana yang hangat. Buahnya kita akan lebih leluasa dan mudah memberikan pengajaran serta pengarahan kepada mereka. Anas bin Malik radhiyallahu’anhu menuturkan, “Nabi shallallahu’alaihiwasallam adalah manusia yang paling baik akhlaknya. Suatu hari beliau mengutusku untuk suatu keperluan. Lalu akupun menjawab, “Aku tidak mau pergi!”. Padahal sebenarnya di hatiku akan berangkat menuruti perintah Nabiyullah shallallahu’alaihiwasallam. Akupun keluar sampai akhirnya aku melewati anak-anak kecil yang sedang bermain di pasar. Ternyata Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengikuti pelan-pelan di belakang. Aku kemudian melihat beliau ketika sedang tertawa. Beliau berkata, “Ternyata engkau berangkat juga ke tempat yang kuperintahkan”. Aku menjawab, “Ya, aku berangkat wahai Rasulullah!”. Selanjutnya Anas berkata, “Demi Allah, aku menjadi pelayan Nabi selama sembilan tahun. Dan seingatku beliau tidak pernah mengomentari sesuatu yang kulakukan dengan mengatakan, “Kenapa kamu lakukan begitu?”. Atau mengomentari sesuatu yang kutinggalkan dengan mengatakan, “Kenapa tidak kamu lakukan ini?”. HR. Muslim. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 10 Sya’ban 1435 / 9 Juni 2014 * Disadur oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari Mencetak Generasi Rabbani karya Ummu Ihsan Choiriyah dan Abu Ihsan al-Atsary (hal. 93-95) dengan sedikit perubahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 32: Menanamkan Akhlak Mulia Pada Anak

07SepSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 32: Menanamkan Akhlak Mulia Pada AnakSeptember 7, 2014Akhlak, Belajar Islam, Keluarga Islami, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah Apa yang ada dalam pikiran Anda? Ketika mendapati seorang anak yang lembut tutur katanya, sopan perilakunya, taat ibadahnya dan terdidik pemikirannya? Pasti Anda akan merasa senang untuk berjumpa dan melihatnya. Kita tentu bisa menerka bahwa anak tersebut terdidik dengan baik dan mendapat bimbingan akhlak yang memadai. Mengapa demikian? Sebab terbentuknya akhlak yang mulia pada diri seseorang sangat dipengaruhi tempaan pendidikan yang dilaluinya. Karenanya, sangat penting bagi kita untuk mengisi masa kanak-kanak mereka dengan menanamkan adab dan akhlak yang terpuji. Setiap anak terlahir dalam keadaan fitrah yang murni dan perangai yang lurus. Jiwa yang polos ini menerima bentuk perangai apapun yang dipahatkan pada dirinya. Selanjutnya pahatan itu akan meluas sedikit demi sedikit hingga akhirnya meliputi seluruh jiwa dan menjadi tabiat yang melekat padanya. Juga akan menentang segala yang berlawanan dengannya. Dalam kitab Tuhfah al-Maudûd, Imam Ibn al-Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Yang sangat dibutuhkan anak adalah perhatian terhadap akhlaknya. Ia akan tumbuh sesuai dengan apa yang dibiasakan oleh pendidiknya saat kecil. Jika sejak kecil ia terbiasa marah, keras kepala, tergesa-gesa dan mudah mengikuti hawa nafsu, serampangan, tamak dan seterusnya, maka akan sulit baginya untuk memperbaiki dan menjauhi hal itu ketika dewasa. Perangai seperti ini akan menjadi sifat dan perilaku yang melekat pada dirinya. Jika ia tidak dibentengi betul dari hal itu, maka pada suatu ketika, semua perangai itu akan muncul. Karena itu, kita temukan manusia yang akhlaknya menyimpang, itu disebabkan oleh pendidikan yang dilaluinya”. Maka, langkah pertama yang harus ditempuh adalah pembinaan akhlak secara nyata melalui keteladanan yang baik dari orang tua. Hingga mereka tumbuh dengan perangai yang mulia dan tidak mengabaikan akhlak-akhlak Islam. Terlebih lagi di hadapan berbagai gelombang arus perilaku yang menyimpang. Contohlah akhlak Rasulullah shallallahualaihiwasallam! Beliau menyuruh dan melarang anak. Bercanda dengan mereka, mengajak mereka bermain, membonceng mereka dan murah senyum. Tidak marah-marah di hadapan mereka dan tidak mencela mereka. Inilah kunci agar anak merasa dekat dengan kita. Hingga terciptalah suasana yang hangat. Buahnya kita akan lebih leluasa dan mudah memberikan pengajaran serta pengarahan kepada mereka. Anas bin Malik radhiyallahu’anhu menuturkan, “Nabi shallallahu’alaihiwasallam adalah manusia yang paling baik akhlaknya. Suatu hari beliau mengutusku untuk suatu keperluan. Lalu akupun menjawab, “Aku tidak mau pergi!”. Padahal sebenarnya di hatiku akan berangkat menuruti perintah Nabiyullah shallallahu’alaihiwasallam. Akupun keluar sampai akhirnya aku melewati anak-anak kecil yang sedang bermain di pasar. Ternyata Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengikuti pelan-pelan di belakang. Aku kemudian melihat beliau ketika sedang tertawa. Beliau berkata, “Ternyata engkau berangkat juga ke tempat yang kuperintahkan”. Aku menjawab, “Ya, aku berangkat wahai Rasulullah!”. Selanjutnya Anas berkata, “Demi Allah, aku menjadi pelayan Nabi selama sembilan tahun. Dan seingatku beliau tidak pernah mengomentari sesuatu yang kulakukan dengan mengatakan, “Kenapa kamu lakukan begitu?”. Atau mengomentari sesuatu yang kutinggalkan dengan mengatakan, “Kenapa tidak kamu lakukan ini?”. HR. Muslim. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 10 Sya’ban 1435 / 9 Juni 2014 * Disadur oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari Mencetak Generasi Rabbani karya Ummu Ihsan Choiriyah dan Abu Ihsan al-Atsary (hal. 93-95) dengan sedikit perubahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
07SepSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 32: Menanamkan Akhlak Mulia Pada AnakSeptember 7, 2014Akhlak, Belajar Islam, Keluarga Islami, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah Apa yang ada dalam pikiran Anda? Ketika mendapati seorang anak yang lembut tutur katanya, sopan perilakunya, taat ibadahnya dan terdidik pemikirannya? Pasti Anda akan merasa senang untuk berjumpa dan melihatnya. Kita tentu bisa menerka bahwa anak tersebut terdidik dengan baik dan mendapat bimbingan akhlak yang memadai. Mengapa demikian? Sebab terbentuknya akhlak yang mulia pada diri seseorang sangat dipengaruhi tempaan pendidikan yang dilaluinya. Karenanya, sangat penting bagi kita untuk mengisi masa kanak-kanak mereka dengan menanamkan adab dan akhlak yang terpuji. Setiap anak terlahir dalam keadaan fitrah yang murni dan perangai yang lurus. Jiwa yang polos ini menerima bentuk perangai apapun yang dipahatkan pada dirinya. Selanjutnya pahatan itu akan meluas sedikit demi sedikit hingga akhirnya meliputi seluruh jiwa dan menjadi tabiat yang melekat padanya. Juga akan menentang segala yang berlawanan dengannya. Dalam kitab Tuhfah al-Maudûd, Imam Ibn al-Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Yang sangat dibutuhkan anak adalah perhatian terhadap akhlaknya. Ia akan tumbuh sesuai dengan apa yang dibiasakan oleh pendidiknya saat kecil. Jika sejak kecil ia terbiasa marah, keras kepala, tergesa-gesa dan mudah mengikuti hawa nafsu, serampangan, tamak dan seterusnya, maka akan sulit baginya untuk memperbaiki dan menjauhi hal itu ketika dewasa. Perangai seperti ini akan menjadi sifat dan perilaku yang melekat pada dirinya. Jika ia tidak dibentengi betul dari hal itu, maka pada suatu ketika, semua perangai itu akan muncul. Karena itu, kita temukan manusia yang akhlaknya menyimpang, itu disebabkan oleh pendidikan yang dilaluinya”. Maka, langkah pertama yang harus ditempuh adalah pembinaan akhlak secara nyata melalui keteladanan yang baik dari orang tua. Hingga mereka tumbuh dengan perangai yang mulia dan tidak mengabaikan akhlak-akhlak Islam. Terlebih lagi di hadapan berbagai gelombang arus perilaku yang menyimpang. Contohlah akhlak Rasulullah shallallahualaihiwasallam! Beliau menyuruh dan melarang anak. Bercanda dengan mereka, mengajak mereka bermain, membonceng mereka dan murah senyum. Tidak marah-marah di hadapan mereka dan tidak mencela mereka. Inilah kunci agar anak merasa dekat dengan kita. Hingga terciptalah suasana yang hangat. Buahnya kita akan lebih leluasa dan mudah memberikan pengajaran serta pengarahan kepada mereka. Anas bin Malik radhiyallahu’anhu menuturkan, “Nabi shallallahu’alaihiwasallam adalah manusia yang paling baik akhlaknya. Suatu hari beliau mengutusku untuk suatu keperluan. Lalu akupun menjawab, “Aku tidak mau pergi!”. Padahal sebenarnya di hatiku akan berangkat menuruti perintah Nabiyullah shallallahu’alaihiwasallam. Akupun keluar sampai akhirnya aku melewati anak-anak kecil yang sedang bermain di pasar. Ternyata Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengikuti pelan-pelan di belakang. Aku kemudian melihat beliau ketika sedang tertawa. Beliau berkata, “Ternyata engkau berangkat juga ke tempat yang kuperintahkan”. Aku menjawab, “Ya, aku berangkat wahai Rasulullah!”. Selanjutnya Anas berkata, “Demi Allah, aku menjadi pelayan Nabi selama sembilan tahun. Dan seingatku beliau tidak pernah mengomentari sesuatu yang kulakukan dengan mengatakan, “Kenapa kamu lakukan begitu?”. Atau mengomentari sesuatu yang kutinggalkan dengan mengatakan, “Kenapa tidak kamu lakukan ini?”. HR. Muslim. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 10 Sya’ban 1435 / 9 Juni 2014 * Disadur oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari Mencetak Generasi Rabbani karya Ummu Ihsan Choiriyah dan Abu Ihsan al-Atsary (hal. 93-95) dengan sedikit perubahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


07SepSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 32: Menanamkan Akhlak Mulia Pada AnakSeptember 7, 2014Akhlak, Belajar Islam, Keluarga Islami, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah Apa yang ada dalam pikiran Anda? Ketika mendapati seorang anak yang lembut tutur katanya, sopan perilakunya, taat ibadahnya dan terdidik pemikirannya? Pasti Anda akan merasa senang untuk berjumpa dan melihatnya. Kita tentu bisa menerka bahwa anak tersebut terdidik dengan baik dan mendapat bimbingan akhlak yang memadai. Mengapa demikian? Sebab terbentuknya akhlak yang mulia pada diri seseorang sangat dipengaruhi tempaan pendidikan yang dilaluinya. Karenanya, sangat penting bagi kita untuk mengisi masa kanak-kanak mereka dengan menanamkan adab dan akhlak yang terpuji. Setiap anak terlahir dalam keadaan fitrah yang murni dan perangai yang lurus. Jiwa yang polos ini menerima bentuk perangai apapun yang dipahatkan pada dirinya. Selanjutnya pahatan itu akan meluas sedikit demi sedikit hingga akhirnya meliputi seluruh jiwa dan menjadi tabiat yang melekat padanya. Juga akan menentang segala yang berlawanan dengannya. Dalam kitab Tuhfah al-Maudûd, Imam Ibn al-Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Yang sangat dibutuhkan anak adalah perhatian terhadap akhlaknya. Ia akan tumbuh sesuai dengan apa yang dibiasakan oleh pendidiknya saat kecil. Jika sejak kecil ia terbiasa marah, keras kepala, tergesa-gesa dan mudah mengikuti hawa nafsu, serampangan, tamak dan seterusnya, maka akan sulit baginya untuk memperbaiki dan menjauhi hal itu ketika dewasa. Perangai seperti ini akan menjadi sifat dan perilaku yang melekat pada dirinya. Jika ia tidak dibentengi betul dari hal itu, maka pada suatu ketika, semua perangai itu akan muncul. Karena itu, kita temukan manusia yang akhlaknya menyimpang, itu disebabkan oleh pendidikan yang dilaluinya”. Maka, langkah pertama yang harus ditempuh adalah pembinaan akhlak secara nyata melalui keteladanan yang baik dari orang tua. Hingga mereka tumbuh dengan perangai yang mulia dan tidak mengabaikan akhlak-akhlak Islam. Terlebih lagi di hadapan berbagai gelombang arus perilaku yang menyimpang. Contohlah akhlak Rasulullah shallallahualaihiwasallam! Beliau menyuruh dan melarang anak. Bercanda dengan mereka, mengajak mereka bermain, membonceng mereka dan murah senyum. Tidak marah-marah di hadapan mereka dan tidak mencela mereka. Inilah kunci agar anak merasa dekat dengan kita. Hingga terciptalah suasana yang hangat. Buahnya kita akan lebih leluasa dan mudah memberikan pengajaran serta pengarahan kepada mereka. Anas bin Malik radhiyallahu’anhu menuturkan, “Nabi shallallahu’alaihiwasallam adalah manusia yang paling baik akhlaknya. Suatu hari beliau mengutusku untuk suatu keperluan. Lalu akupun menjawab, “Aku tidak mau pergi!”. Padahal sebenarnya di hatiku akan berangkat menuruti perintah Nabiyullah shallallahu’alaihiwasallam. Akupun keluar sampai akhirnya aku melewati anak-anak kecil yang sedang bermain di pasar. Ternyata Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengikuti pelan-pelan di belakang. Aku kemudian melihat beliau ketika sedang tertawa. Beliau berkata, “Ternyata engkau berangkat juga ke tempat yang kuperintahkan”. Aku menjawab, “Ya, aku berangkat wahai Rasulullah!”. Selanjutnya Anas berkata, “Demi Allah, aku menjadi pelayan Nabi selama sembilan tahun. Dan seingatku beliau tidak pernah mengomentari sesuatu yang kulakukan dengan mengatakan, “Kenapa kamu lakukan begitu?”. Atau mengomentari sesuatu yang kutinggalkan dengan mengatakan, “Kenapa tidak kamu lakukan ini?”. HR. Muslim. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 10 Sya’ban 1435 / 9 Juni 2014 * Disadur oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari Mencetak Generasi Rabbani karya Ummu Ihsan Choiriyah dan Abu Ihsan al-Atsary (hal. 93-95) dengan sedikit perubahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
Prev     Next