Hukum Puasa Ramadhan

Puasa dalam bahasa Arab disebut dengan “shaum”. Shaum secara bahasa bermakna imsak (menahan diri) dari makan, minum, berbicara, nikah dan berjalan. Sedangkan secara istilah shaum bermakna menahan diri dari segala pembatal dengan tata cara yang khusus.[1] Puasa Ramadhan itu wajib bagi setiap muslim yang baligh (dewasa)[2], berakal[3], dalam keadaan sehat, dan dalam keadaan mukim (tidak bersafar)[4]. Yang menunjukkan bahwa puasa Ramadhan itu wajib adalah dalil Al Qur’an, As Sunnah bahkan kesepakatan para ulama (ijma’ ulama)[5]. Di antara dalil dari Al Qur’an adalah firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah : 183) Dalil dari As Sunnah adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya; menegakkan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji; dan berpuasa di bulan Ramadhan.”[6] Wajibnya puasa ini juga sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu secara pasti sudah diketahui wajibnya karena puasa adalah bagian dari rukun Islam[7]. Sehingga seseorang bisa jadi kafir jika mengingkari wajibnya hal ini.[8] Peringatan bagi Orang yang Sengaja Membatalkan Puasa Abu Umamah menuturkan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal. Keduanya berkata, ”Naiklah”. Lalu kukatakan, ”Sesungguhnya aku tidak mampu.” Kemudian keduanya berkata, ”Kami akan memudahkanmu”. Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara yang sangat keras. Lalu  aku bertanya,”Suara apa itu?” Mereka menjawab,”Itu adalah suara jeritan para penghuni neraka.” Kemudian dibawalah aku berjalan-jalan dan aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan dari robekan itu mengalirlah darah. Kemudian aku (Abu Umamah) bertanya, ”Siapakah mereka itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ ”Mereka adalah orang-orang yang berbuka (membatalkan puasa) sebelum tiba waktunya.”[9] Lihatlah siksaan bagi orang yang membatalkan puasa dengan sengaja dalam hadits ini, maka bagaimana lagi dengan orang yang enggan berpuasa sejak awal Ramadhan dan tidak pernah berpuasa sama sekali. Adz Dzahabiy sampai-sampai mengatakan, “Siapa saja yang sengaja tidak berpuasa Ramadhan, bukan karena sakit atau uzur lainnya, maka dosa yang dilakukan lebih jelek dari dosa berzina, penarik upeti (dengan paksa), pecandu miras (minuman keras), bahkan orang seperti ini diragukan keislamannya dan disangka sebagai orang yang terjangkiti kemunafikan dan penyimpangan.”[10]   [Tulisan di atas dicuplik dari Buku Panduan Ramadhan cetakan keenam tahun 2014 karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang dibagikan gratis kepada kaum muslimin, diterbitkan oleh Pustaka Muslim Yogyakarta. Bagi yang ingin mendownload buku tersebut silakan buka di sini]   [1] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 28: 7. [2] Tanda baligh adalah: (1) Ihtilam, yaitu keluarnya mani dalam keadaan sadar atau saat mimpi; (2) Tumbuhnya bulu kemaluan; atau (3) Dua tanda yang khusus pada wanita adalah haidh dan hamil. (Lihat Al Mawsua’ah Al Fiqhiyah, 8: 188-190). Sebagian fuqoha menyatakan bahwa diperintahkan bagi anak yang sudah menginjak usia tujuh tahun untuk berpuasa jika ia mampu sebagaimana mereka diperintahkan untuk shalat. Jika ia sudah berusia 10 tahun dan meninggalkannya –padahal mampu-, maka hendaklah ia dipukul. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 28: 20) Imam Al Bukhari membawakan pula dalam kitab Shahihnya Bab “Puasanya anak kecil“. Lantas beliau membawakan hadits dari Ar Rubayyi’ binti Mu’awwidz. Ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang pada pagi hari di hari Asyura (10 Muharram) ke salah satu perkampungan Anshor, lantas beliau berkata, “Barangsiapa yang tidak berpuasa di pagi hari, maka hendaklah ia menyempurnakan sisa hari ini dengan berpuasa. Barangsiapa yang berpuasa di pagi harinya, hendaklah ia tetap berpuasa.” Ar Rubayyi’ berkata, “Kami berpuasa setelah itu. Dan kami mengajak anak-anak kami untuk berpuasa. Kami membuatkan pada mereka mainan dari bulu. Jika saat puasa mereka ingin makan, maka kami berikan pada mereka mainan tersebut. Akhirnya mereka terus terhibur sehingga mereka menjalankan puasa hingga waktu berbuka.” (HR. Bukhari no. 1960). Hadits ini menunjukkan bahwa hendaklah anak-anak dididik puasa sejak mereka kuat. Jika mereka ‘merengek’ ingin berbuka padahal belum waktunya, maka hiburlah mereka dengan mainan sehingga mereka terbuai. Akhirnya mereka nantinya bisa menjalankan puasa hingga waktu Maghrib. [3] Bagaimana dengan orang yang pingsan? Dijelaskan oleh Muhammad Al Hishni bahwa jika hilang kesadaran dalam keseluruhan hari (dari terbit fajar Shubuh hingga tenggelam matahari, -pen), maka tidak sah puasanya. Jika tidak, yaitu masih sadar di sebagian waktu siang, puasanya sah. Demikian menurut pendapat terkuat dari perselisihan kuat yang terdapat pada perkataan Imam Syafi’i. Lihat pembahasan Kifayatul Akhyar, hal. 251 dan Hasyiyah Al Baijuri, 1: 561. Bagaimana dengan orang yang tidur seharian, apakah puasanya sah? Ada ulama yang mengatakan tidak sah sebagaimana perihal pingsan di atas. Namun yang shahih dari pendapat madzhab Syafi’i, tidur seharian tersebut tidak merusak puasa karena orang yang tidur masih termasuk ahliyatul ‘ibadah yaitu orang yang dikenai kewajiban ibadah. Lihat pembahasan Kifayatul Akhyar, hal. 251. [4] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 28: 20 dan Shahih Fiqh Sunnah, 2: 88. Ada ulama menambahkan syarat wujub shoum (syarat wajib puasa) yaitu mengetahui akan wajibnya puasa. [5] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 28: 7. [6] HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16, dari ‘Abdullah bin ‘Umar. [7] Ad Daroril Mudhiyyah, hal. 263. [8] Shahih Fiqh Sunnah, 2:  89. [9] HR. Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 7: 263, Al Hakim 1: 595 dalam mustadroknya. Adz Dzahabi mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Muslim namun tidak dikeluarkan olehnya. Penulis kitab Shifat Shaum Nabi (hal. 25) mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [10] Al Kabai-r, hal. 30.   — 19 Rajab 1435 H, Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com.   Tagshukum puasa

Hukum Puasa Ramadhan

Puasa dalam bahasa Arab disebut dengan “shaum”. Shaum secara bahasa bermakna imsak (menahan diri) dari makan, minum, berbicara, nikah dan berjalan. Sedangkan secara istilah shaum bermakna menahan diri dari segala pembatal dengan tata cara yang khusus.[1] Puasa Ramadhan itu wajib bagi setiap muslim yang baligh (dewasa)[2], berakal[3], dalam keadaan sehat, dan dalam keadaan mukim (tidak bersafar)[4]. Yang menunjukkan bahwa puasa Ramadhan itu wajib adalah dalil Al Qur’an, As Sunnah bahkan kesepakatan para ulama (ijma’ ulama)[5]. Di antara dalil dari Al Qur’an adalah firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah : 183) Dalil dari As Sunnah adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya; menegakkan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji; dan berpuasa di bulan Ramadhan.”[6] Wajibnya puasa ini juga sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu secara pasti sudah diketahui wajibnya karena puasa adalah bagian dari rukun Islam[7]. Sehingga seseorang bisa jadi kafir jika mengingkari wajibnya hal ini.[8] Peringatan bagi Orang yang Sengaja Membatalkan Puasa Abu Umamah menuturkan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal. Keduanya berkata, ”Naiklah”. Lalu kukatakan, ”Sesungguhnya aku tidak mampu.” Kemudian keduanya berkata, ”Kami akan memudahkanmu”. Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara yang sangat keras. Lalu  aku bertanya,”Suara apa itu?” Mereka menjawab,”Itu adalah suara jeritan para penghuni neraka.” Kemudian dibawalah aku berjalan-jalan dan aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan dari robekan itu mengalirlah darah. Kemudian aku (Abu Umamah) bertanya, ”Siapakah mereka itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ ”Mereka adalah orang-orang yang berbuka (membatalkan puasa) sebelum tiba waktunya.”[9] Lihatlah siksaan bagi orang yang membatalkan puasa dengan sengaja dalam hadits ini, maka bagaimana lagi dengan orang yang enggan berpuasa sejak awal Ramadhan dan tidak pernah berpuasa sama sekali. Adz Dzahabiy sampai-sampai mengatakan, “Siapa saja yang sengaja tidak berpuasa Ramadhan, bukan karena sakit atau uzur lainnya, maka dosa yang dilakukan lebih jelek dari dosa berzina, penarik upeti (dengan paksa), pecandu miras (minuman keras), bahkan orang seperti ini diragukan keislamannya dan disangka sebagai orang yang terjangkiti kemunafikan dan penyimpangan.”[10]   [Tulisan di atas dicuplik dari Buku Panduan Ramadhan cetakan keenam tahun 2014 karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang dibagikan gratis kepada kaum muslimin, diterbitkan oleh Pustaka Muslim Yogyakarta. Bagi yang ingin mendownload buku tersebut silakan buka di sini]   [1] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 28: 7. [2] Tanda baligh adalah: (1) Ihtilam, yaitu keluarnya mani dalam keadaan sadar atau saat mimpi; (2) Tumbuhnya bulu kemaluan; atau (3) Dua tanda yang khusus pada wanita adalah haidh dan hamil. (Lihat Al Mawsua’ah Al Fiqhiyah, 8: 188-190). Sebagian fuqoha menyatakan bahwa diperintahkan bagi anak yang sudah menginjak usia tujuh tahun untuk berpuasa jika ia mampu sebagaimana mereka diperintahkan untuk shalat. Jika ia sudah berusia 10 tahun dan meninggalkannya –padahal mampu-, maka hendaklah ia dipukul. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 28: 20) Imam Al Bukhari membawakan pula dalam kitab Shahihnya Bab “Puasanya anak kecil“. Lantas beliau membawakan hadits dari Ar Rubayyi’ binti Mu’awwidz. Ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang pada pagi hari di hari Asyura (10 Muharram) ke salah satu perkampungan Anshor, lantas beliau berkata, “Barangsiapa yang tidak berpuasa di pagi hari, maka hendaklah ia menyempurnakan sisa hari ini dengan berpuasa. Barangsiapa yang berpuasa di pagi harinya, hendaklah ia tetap berpuasa.” Ar Rubayyi’ berkata, “Kami berpuasa setelah itu. Dan kami mengajak anak-anak kami untuk berpuasa. Kami membuatkan pada mereka mainan dari bulu. Jika saat puasa mereka ingin makan, maka kami berikan pada mereka mainan tersebut. Akhirnya mereka terus terhibur sehingga mereka menjalankan puasa hingga waktu berbuka.” (HR. Bukhari no. 1960). Hadits ini menunjukkan bahwa hendaklah anak-anak dididik puasa sejak mereka kuat. Jika mereka ‘merengek’ ingin berbuka padahal belum waktunya, maka hiburlah mereka dengan mainan sehingga mereka terbuai. Akhirnya mereka nantinya bisa menjalankan puasa hingga waktu Maghrib. [3] Bagaimana dengan orang yang pingsan? Dijelaskan oleh Muhammad Al Hishni bahwa jika hilang kesadaran dalam keseluruhan hari (dari terbit fajar Shubuh hingga tenggelam matahari, -pen), maka tidak sah puasanya. Jika tidak, yaitu masih sadar di sebagian waktu siang, puasanya sah. Demikian menurut pendapat terkuat dari perselisihan kuat yang terdapat pada perkataan Imam Syafi’i. Lihat pembahasan Kifayatul Akhyar, hal. 251 dan Hasyiyah Al Baijuri, 1: 561. Bagaimana dengan orang yang tidur seharian, apakah puasanya sah? Ada ulama yang mengatakan tidak sah sebagaimana perihal pingsan di atas. Namun yang shahih dari pendapat madzhab Syafi’i, tidur seharian tersebut tidak merusak puasa karena orang yang tidur masih termasuk ahliyatul ‘ibadah yaitu orang yang dikenai kewajiban ibadah. Lihat pembahasan Kifayatul Akhyar, hal. 251. [4] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 28: 20 dan Shahih Fiqh Sunnah, 2: 88. Ada ulama menambahkan syarat wujub shoum (syarat wajib puasa) yaitu mengetahui akan wajibnya puasa. [5] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 28: 7. [6] HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16, dari ‘Abdullah bin ‘Umar. [7] Ad Daroril Mudhiyyah, hal. 263. [8] Shahih Fiqh Sunnah, 2:  89. [9] HR. Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 7: 263, Al Hakim 1: 595 dalam mustadroknya. Adz Dzahabi mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Muslim namun tidak dikeluarkan olehnya. Penulis kitab Shifat Shaum Nabi (hal. 25) mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [10] Al Kabai-r, hal. 30.   — 19 Rajab 1435 H, Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com.   Tagshukum puasa
Puasa dalam bahasa Arab disebut dengan “shaum”. Shaum secara bahasa bermakna imsak (menahan diri) dari makan, minum, berbicara, nikah dan berjalan. Sedangkan secara istilah shaum bermakna menahan diri dari segala pembatal dengan tata cara yang khusus.[1] Puasa Ramadhan itu wajib bagi setiap muslim yang baligh (dewasa)[2], berakal[3], dalam keadaan sehat, dan dalam keadaan mukim (tidak bersafar)[4]. Yang menunjukkan bahwa puasa Ramadhan itu wajib adalah dalil Al Qur’an, As Sunnah bahkan kesepakatan para ulama (ijma’ ulama)[5]. Di antara dalil dari Al Qur’an adalah firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah : 183) Dalil dari As Sunnah adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya; menegakkan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji; dan berpuasa di bulan Ramadhan.”[6] Wajibnya puasa ini juga sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu secara pasti sudah diketahui wajibnya karena puasa adalah bagian dari rukun Islam[7]. Sehingga seseorang bisa jadi kafir jika mengingkari wajibnya hal ini.[8] Peringatan bagi Orang yang Sengaja Membatalkan Puasa Abu Umamah menuturkan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal. Keduanya berkata, ”Naiklah”. Lalu kukatakan, ”Sesungguhnya aku tidak mampu.” Kemudian keduanya berkata, ”Kami akan memudahkanmu”. Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara yang sangat keras. Lalu  aku bertanya,”Suara apa itu?” Mereka menjawab,”Itu adalah suara jeritan para penghuni neraka.” Kemudian dibawalah aku berjalan-jalan dan aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan dari robekan itu mengalirlah darah. Kemudian aku (Abu Umamah) bertanya, ”Siapakah mereka itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ ”Mereka adalah orang-orang yang berbuka (membatalkan puasa) sebelum tiba waktunya.”[9] Lihatlah siksaan bagi orang yang membatalkan puasa dengan sengaja dalam hadits ini, maka bagaimana lagi dengan orang yang enggan berpuasa sejak awal Ramadhan dan tidak pernah berpuasa sama sekali. Adz Dzahabiy sampai-sampai mengatakan, “Siapa saja yang sengaja tidak berpuasa Ramadhan, bukan karena sakit atau uzur lainnya, maka dosa yang dilakukan lebih jelek dari dosa berzina, penarik upeti (dengan paksa), pecandu miras (minuman keras), bahkan orang seperti ini diragukan keislamannya dan disangka sebagai orang yang terjangkiti kemunafikan dan penyimpangan.”[10]   [Tulisan di atas dicuplik dari Buku Panduan Ramadhan cetakan keenam tahun 2014 karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang dibagikan gratis kepada kaum muslimin, diterbitkan oleh Pustaka Muslim Yogyakarta. Bagi yang ingin mendownload buku tersebut silakan buka di sini]   [1] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 28: 7. [2] Tanda baligh adalah: (1) Ihtilam, yaitu keluarnya mani dalam keadaan sadar atau saat mimpi; (2) Tumbuhnya bulu kemaluan; atau (3) Dua tanda yang khusus pada wanita adalah haidh dan hamil. (Lihat Al Mawsua’ah Al Fiqhiyah, 8: 188-190). Sebagian fuqoha menyatakan bahwa diperintahkan bagi anak yang sudah menginjak usia tujuh tahun untuk berpuasa jika ia mampu sebagaimana mereka diperintahkan untuk shalat. Jika ia sudah berusia 10 tahun dan meninggalkannya –padahal mampu-, maka hendaklah ia dipukul. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 28: 20) Imam Al Bukhari membawakan pula dalam kitab Shahihnya Bab “Puasanya anak kecil“. Lantas beliau membawakan hadits dari Ar Rubayyi’ binti Mu’awwidz. Ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang pada pagi hari di hari Asyura (10 Muharram) ke salah satu perkampungan Anshor, lantas beliau berkata, “Barangsiapa yang tidak berpuasa di pagi hari, maka hendaklah ia menyempurnakan sisa hari ini dengan berpuasa. Barangsiapa yang berpuasa di pagi harinya, hendaklah ia tetap berpuasa.” Ar Rubayyi’ berkata, “Kami berpuasa setelah itu. Dan kami mengajak anak-anak kami untuk berpuasa. Kami membuatkan pada mereka mainan dari bulu. Jika saat puasa mereka ingin makan, maka kami berikan pada mereka mainan tersebut. Akhirnya mereka terus terhibur sehingga mereka menjalankan puasa hingga waktu berbuka.” (HR. Bukhari no. 1960). Hadits ini menunjukkan bahwa hendaklah anak-anak dididik puasa sejak mereka kuat. Jika mereka ‘merengek’ ingin berbuka padahal belum waktunya, maka hiburlah mereka dengan mainan sehingga mereka terbuai. Akhirnya mereka nantinya bisa menjalankan puasa hingga waktu Maghrib. [3] Bagaimana dengan orang yang pingsan? Dijelaskan oleh Muhammad Al Hishni bahwa jika hilang kesadaran dalam keseluruhan hari (dari terbit fajar Shubuh hingga tenggelam matahari, -pen), maka tidak sah puasanya. Jika tidak, yaitu masih sadar di sebagian waktu siang, puasanya sah. Demikian menurut pendapat terkuat dari perselisihan kuat yang terdapat pada perkataan Imam Syafi’i. Lihat pembahasan Kifayatul Akhyar, hal. 251 dan Hasyiyah Al Baijuri, 1: 561. Bagaimana dengan orang yang tidur seharian, apakah puasanya sah? Ada ulama yang mengatakan tidak sah sebagaimana perihal pingsan di atas. Namun yang shahih dari pendapat madzhab Syafi’i, tidur seharian tersebut tidak merusak puasa karena orang yang tidur masih termasuk ahliyatul ‘ibadah yaitu orang yang dikenai kewajiban ibadah. Lihat pembahasan Kifayatul Akhyar, hal. 251. [4] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 28: 20 dan Shahih Fiqh Sunnah, 2: 88. Ada ulama menambahkan syarat wujub shoum (syarat wajib puasa) yaitu mengetahui akan wajibnya puasa. [5] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 28: 7. [6] HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16, dari ‘Abdullah bin ‘Umar. [7] Ad Daroril Mudhiyyah, hal. 263. [8] Shahih Fiqh Sunnah, 2:  89. [9] HR. Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 7: 263, Al Hakim 1: 595 dalam mustadroknya. Adz Dzahabi mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Muslim namun tidak dikeluarkan olehnya. Penulis kitab Shifat Shaum Nabi (hal. 25) mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [10] Al Kabai-r, hal. 30.   — 19 Rajab 1435 H, Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com.   Tagshukum puasa


Puasa dalam bahasa Arab disebut dengan “shaum”. Shaum secara bahasa bermakna imsak (menahan diri) dari makan, minum, berbicara, nikah dan berjalan. Sedangkan secara istilah shaum bermakna menahan diri dari segala pembatal dengan tata cara yang khusus.[1] Puasa Ramadhan itu wajib bagi setiap muslim yang baligh (dewasa)[2], berakal[3], dalam keadaan sehat, dan dalam keadaan mukim (tidak bersafar)[4]. Yang menunjukkan bahwa puasa Ramadhan itu wajib adalah dalil Al Qur’an, As Sunnah bahkan kesepakatan para ulama (ijma’ ulama)[5]. Di antara dalil dari Al Qur’an adalah firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah : 183) Dalil dari As Sunnah adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya; menegakkan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji; dan berpuasa di bulan Ramadhan.”[6] Wajibnya puasa ini juga sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu secara pasti sudah diketahui wajibnya karena puasa adalah bagian dari rukun Islam[7]. Sehingga seseorang bisa jadi kafir jika mengingkari wajibnya hal ini.[8] Peringatan bagi Orang yang Sengaja Membatalkan Puasa Abu Umamah menuturkan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal. Keduanya berkata, ”Naiklah”. Lalu kukatakan, ”Sesungguhnya aku tidak mampu.” Kemudian keduanya berkata, ”Kami akan memudahkanmu”. Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara yang sangat keras. Lalu  aku bertanya,”Suara apa itu?” Mereka menjawab,”Itu adalah suara jeritan para penghuni neraka.” Kemudian dibawalah aku berjalan-jalan dan aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan dari robekan itu mengalirlah darah. Kemudian aku (Abu Umamah) bertanya, ”Siapakah mereka itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ ”Mereka adalah orang-orang yang berbuka (membatalkan puasa) sebelum tiba waktunya.”[9] Lihatlah siksaan bagi orang yang membatalkan puasa dengan sengaja dalam hadits ini, maka bagaimana lagi dengan orang yang enggan berpuasa sejak awal Ramadhan dan tidak pernah berpuasa sama sekali. Adz Dzahabiy sampai-sampai mengatakan, “Siapa saja yang sengaja tidak berpuasa Ramadhan, bukan karena sakit atau uzur lainnya, maka dosa yang dilakukan lebih jelek dari dosa berzina, penarik upeti (dengan paksa), pecandu miras (minuman keras), bahkan orang seperti ini diragukan keislamannya dan disangka sebagai orang yang terjangkiti kemunafikan dan penyimpangan.”[10]   [Tulisan di atas dicuplik dari Buku Panduan Ramadhan cetakan keenam tahun 2014 karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang dibagikan gratis kepada kaum muslimin, diterbitkan oleh Pustaka Muslim Yogyakarta. Bagi yang ingin mendownload buku tersebut silakan buka di sini]   [1] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 28: 7. [2] Tanda baligh adalah: (1) Ihtilam, yaitu keluarnya mani dalam keadaan sadar atau saat mimpi; (2) Tumbuhnya bulu kemaluan; atau (3) Dua tanda yang khusus pada wanita adalah haidh dan hamil. (Lihat Al Mawsua’ah Al Fiqhiyah, 8: 188-190). Sebagian fuqoha menyatakan bahwa diperintahkan bagi anak yang sudah menginjak usia tujuh tahun untuk berpuasa jika ia mampu sebagaimana mereka diperintahkan untuk shalat. Jika ia sudah berusia 10 tahun dan meninggalkannya –padahal mampu-, maka hendaklah ia dipukul. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 28: 20) Imam Al Bukhari membawakan pula dalam kitab Shahihnya Bab “Puasanya anak kecil“. Lantas beliau membawakan hadits dari Ar Rubayyi’ binti Mu’awwidz. Ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang pada pagi hari di hari Asyura (10 Muharram) ke salah satu perkampungan Anshor, lantas beliau berkata, “Barangsiapa yang tidak berpuasa di pagi hari, maka hendaklah ia menyempurnakan sisa hari ini dengan berpuasa. Barangsiapa yang berpuasa di pagi harinya, hendaklah ia tetap berpuasa.” Ar Rubayyi’ berkata, “Kami berpuasa setelah itu. Dan kami mengajak anak-anak kami untuk berpuasa. Kami membuatkan pada mereka mainan dari bulu. Jika saat puasa mereka ingin makan, maka kami berikan pada mereka mainan tersebut. Akhirnya mereka terus terhibur sehingga mereka menjalankan puasa hingga waktu berbuka.” (HR. Bukhari no. 1960). Hadits ini menunjukkan bahwa hendaklah anak-anak dididik puasa sejak mereka kuat. Jika mereka ‘merengek’ ingin berbuka padahal belum waktunya, maka hiburlah mereka dengan mainan sehingga mereka terbuai. Akhirnya mereka nantinya bisa menjalankan puasa hingga waktu Maghrib. [3] Bagaimana dengan orang yang pingsan? Dijelaskan oleh Muhammad Al Hishni bahwa jika hilang kesadaran dalam keseluruhan hari (dari terbit fajar Shubuh hingga tenggelam matahari, -pen), maka tidak sah puasanya. Jika tidak, yaitu masih sadar di sebagian waktu siang, puasanya sah. Demikian menurut pendapat terkuat dari perselisihan kuat yang terdapat pada perkataan Imam Syafi’i. Lihat pembahasan Kifayatul Akhyar, hal. 251 dan Hasyiyah Al Baijuri, 1: 561. Bagaimana dengan orang yang tidur seharian, apakah puasanya sah? Ada ulama yang mengatakan tidak sah sebagaimana perihal pingsan di atas. Namun yang shahih dari pendapat madzhab Syafi’i, tidur seharian tersebut tidak merusak puasa karena orang yang tidur masih termasuk ahliyatul ‘ibadah yaitu orang yang dikenai kewajiban ibadah. Lihat pembahasan Kifayatul Akhyar, hal. 251. [4] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 28: 20 dan Shahih Fiqh Sunnah, 2: 88. Ada ulama menambahkan syarat wujub shoum (syarat wajib puasa) yaitu mengetahui akan wajibnya puasa. [5] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 28: 7. [6] HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16, dari ‘Abdullah bin ‘Umar. [7] Ad Daroril Mudhiyyah, hal. 263. [8] Shahih Fiqh Sunnah, 2:  89. [9] HR. Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 7: 263, Al Hakim 1: 595 dalam mustadroknya. Adz Dzahabi mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Muslim namun tidak dikeluarkan olehnya. Penulis kitab Shifat Shaum Nabi (hal. 25) mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [10] Al Kabai-r, hal. 30.   — 19 Rajab 1435 H, Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com.   Tagshukum puasa

Sifat Shalat Nabi (13): Cara Duduk Tasyahud Awwal dan Akhir

Kali ini kita akan melanjutkan bahasan mengenai sifat shalat Nabi. Yang dibahas adalah mengenai tasyahud awwal dan bagaimanakah bentuk duduknya. Juga dibahas mengenai bentuk duduknya dibanding dengan tasyahud akhir. 31- Setelah itu melakukan raka’at kedua seperti raka’at pertama hingga sampai pada tasyahud awwal. Bagaimanakah duduk pada tasyahud awwal dan tasyahud akhir? Imam Nawawi menjelaskan bahwa duduk pada tasyahud awwal yaitu dengan duduk iftirosy. Sedangkan duduk pada tasyahud akhir adalah dengan duduk tawarruk. Termasuk pula duduk pada shalat yang hanya dua raka’at (seperti pada shalat Shubuh, -pen), duduk tasyahud akhirnya adalah dengan tawarruk. (Al Majmu’, 3: 298) Ulama Syafi’iyah mengemukakan alasan kenapa duduknya seperti itu berdasarkan hadits dari Abu Humaid ketika menjelaskan tata cara shalat kepada sepuluh sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, فَإِذَا جَلَسَ فِى الرَّكْعَتَيْنِ جَلَسَ عَلَى رِجْلِهِ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الْيُمْنَى ، وَإِذَا جَلَسَ فِى الرَّكْعَةِ الآخِرَةِ قَدَّمَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الأُخْرَى وَقَعَدَ عَلَى مَقْعَدَتِهِ “Jika duduk di raka’at kedua, beliau duduk di kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya (baca: duduk iftirosy). Jika beliau duduk di raka’at terakhir, beliau mengeluarkan kaki kiri dan menegakkan kaki kanannya, duduk di lantai saat itu (baca: duduk tawarruk).” (HR. Bukhari no. 828). Dalam hadits ini untuk duduk raka’at terakhir, tidak dijelaskan apakah untuk shalat yang hanya dua, tiga atau empat raka’at. Pokoknya, di raka’at terakhir, duduknya adalah tawarruk. Hikmahnya seperti apa? Kenapa sampai tasyahud awwal dengan iftirosy sedangkan tasyahud akhir dengan tawarruk? Sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi bahwa ulama Syafi’iyah berpendapat, duduk iftirosy pada tasyahud awwal dan duduk tawarruk pada tasyahud akhir agar tidak ada kerancuan mengenai jumlah raka’at. Yang termasuk sunnah adalah memperingan tasyahud awwal dan duduknya adalah dengan iftirosy karena setelah itu lebih mudah untuk berdiri ke raka’at berikutnya. Sedangkan untuk tasyahud kedua (tasyahud akhir) yang disunnahkan adalah diperlama. Sehingga duduknya ketika itu tawarruk. Duduk tawarruk lebih memungkinkan untuk duduk lama, juga bisa memperbanyak do’a kala itu. Makmum masbuk pun akan tahu jika melihat saat itu berada di tasyahud awwal ataukah akhir. (Al Majmu’, 3: 299). Bagaimana jika ada makmum masbuk dan mendapatkan imam berada pada raka’at terakhir, apakah ia duduk tawarruk ataukah iftirosy? Sebagaimana tertera dalam Al Umm dari pendapat Imam Syafi’i, juga jadi pendapat yang dianut Imam Al Ghozali dan mayoritas ulama Syafi’iyah, makmum masbuk yang telat tersebut melakukan duduk iftirosy karena ia bukan berada di akhir shalat. Sedangkan ulama Syafi’iyah lainnya berpendapat, ia mengikuti duduknya imam yaitu tawarruk. Begitu pula jika ada makmum masbuk dari shalat Maghrib yang melakukan tasyahud hingga empat kali, maka di tiga tasyahud pertama, ia lakukan duduk iftirosy. Sedangkan tasyahud akhir (yang keempatnya), ia melakukan duduk tawarruk. Demikian pendapat dari ulama Syafi’iyah. (Idem) Bagaimana bisa lakukan tasyahud sampai empat kali? Ini bisa terjadi jika makmum mendapati shalat imam setelah ruku’ pada raka’at kedua. Maka ia tasyahud pertama kali ketika imam tasyahud awwal di raka’at kedua. Lalu ia tasyahud kedua kalinya ketika imam tasyahud akhir. Kemudian ia melakukan lagi tasyahud ketiga ketika berada pada raka’at kedua baginya. Lalu ia melakukan tasyahud keempat ketika raka’at terakhir (raka’at ketiga) baginya. Lihat dalil-dalil yang mendukung pembahasan ini dalam tulisan Rumaysho.Com: Cara Duduk Tasyahud, Iftirosy atau Tawarruk? Semoga bermanfaat.   Referensi: Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab lisy Syairozi, Yahya bin Syarf An Nawawi, tahqiq: Muhammad Najib Al Muthi’i, terbitan Dar ‘Alamil Kutub, cetakan kedua, tahun 1427 H. — Selesai disusun di pagi hari di Pesantren DS Gunungkidul, 20 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagscara shalat cara tasyahud

Sifat Shalat Nabi (13): Cara Duduk Tasyahud Awwal dan Akhir

Kali ini kita akan melanjutkan bahasan mengenai sifat shalat Nabi. Yang dibahas adalah mengenai tasyahud awwal dan bagaimanakah bentuk duduknya. Juga dibahas mengenai bentuk duduknya dibanding dengan tasyahud akhir. 31- Setelah itu melakukan raka’at kedua seperti raka’at pertama hingga sampai pada tasyahud awwal. Bagaimanakah duduk pada tasyahud awwal dan tasyahud akhir? Imam Nawawi menjelaskan bahwa duduk pada tasyahud awwal yaitu dengan duduk iftirosy. Sedangkan duduk pada tasyahud akhir adalah dengan duduk tawarruk. Termasuk pula duduk pada shalat yang hanya dua raka’at (seperti pada shalat Shubuh, -pen), duduk tasyahud akhirnya adalah dengan tawarruk. (Al Majmu’, 3: 298) Ulama Syafi’iyah mengemukakan alasan kenapa duduknya seperti itu berdasarkan hadits dari Abu Humaid ketika menjelaskan tata cara shalat kepada sepuluh sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, فَإِذَا جَلَسَ فِى الرَّكْعَتَيْنِ جَلَسَ عَلَى رِجْلِهِ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الْيُمْنَى ، وَإِذَا جَلَسَ فِى الرَّكْعَةِ الآخِرَةِ قَدَّمَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الأُخْرَى وَقَعَدَ عَلَى مَقْعَدَتِهِ “Jika duduk di raka’at kedua, beliau duduk di kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya (baca: duduk iftirosy). Jika beliau duduk di raka’at terakhir, beliau mengeluarkan kaki kiri dan menegakkan kaki kanannya, duduk di lantai saat itu (baca: duduk tawarruk).” (HR. Bukhari no. 828). Dalam hadits ini untuk duduk raka’at terakhir, tidak dijelaskan apakah untuk shalat yang hanya dua, tiga atau empat raka’at. Pokoknya, di raka’at terakhir, duduknya adalah tawarruk. Hikmahnya seperti apa? Kenapa sampai tasyahud awwal dengan iftirosy sedangkan tasyahud akhir dengan tawarruk? Sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi bahwa ulama Syafi’iyah berpendapat, duduk iftirosy pada tasyahud awwal dan duduk tawarruk pada tasyahud akhir agar tidak ada kerancuan mengenai jumlah raka’at. Yang termasuk sunnah adalah memperingan tasyahud awwal dan duduknya adalah dengan iftirosy karena setelah itu lebih mudah untuk berdiri ke raka’at berikutnya. Sedangkan untuk tasyahud kedua (tasyahud akhir) yang disunnahkan adalah diperlama. Sehingga duduknya ketika itu tawarruk. Duduk tawarruk lebih memungkinkan untuk duduk lama, juga bisa memperbanyak do’a kala itu. Makmum masbuk pun akan tahu jika melihat saat itu berada di tasyahud awwal ataukah akhir. (Al Majmu’, 3: 299). Bagaimana jika ada makmum masbuk dan mendapatkan imam berada pada raka’at terakhir, apakah ia duduk tawarruk ataukah iftirosy? Sebagaimana tertera dalam Al Umm dari pendapat Imam Syafi’i, juga jadi pendapat yang dianut Imam Al Ghozali dan mayoritas ulama Syafi’iyah, makmum masbuk yang telat tersebut melakukan duduk iftirosy karena ia bukan berada di akhir shalat. Sedangkan ulama Syafi’iyah lainnya berpendapat, ia mengikuti duduknya imam yaitu tawarruk. Begitu pula jika ada makmum masbuk dari shalat Maghrib yang melakukan tasyahud hingga empat kali, maka di tiga tasyahud pertama, ia lakukan duduk iftirosy. Sedangkan tasyahud akhir (yang keempatnya), ia melakukan duduk tawarruk. Demikian pendapat dari ulama Syafi’iyah. (Idem) Bagaimana bisa lakukan tasyahud sampai empat kali? Ini bisa terjadi jika makmum mendapati shalat imam setelah ruku’ pada raka’at kedua. Maka ia tasyahud pertama kali ketika imam tasyahud awwal di raka’at kedua. Lalu ia tasyahud kedua kalinya ketika imam tasyahud akhir. Kemudian ia melakukan lagi tasyahud ketiga ketika berada pada raka’at kedua baginya. Lalu ia melakukan tasyahud keempat ketika raka’at terakhir (raka’at ketiga) baginya. Lihat dalil-dalil yang mendukung pembahasan ini dalam tulisan Rumaysho.Com: Cara Duduk Tasyahud, Iftirosy atau Tawarruk? Semoga bermanfaat.   Referensi: Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab lisy Syairozi, Yahya bin Syarf An Nawawi, tahqiq: Muhammad Najib Al Muthi’i, terbitan Dar ‘Alamil Kutub, cetakan kedua, tahun 1427 H. — Selesai disusun di pagi hari di Pesantren DS Gunungkidul, 20 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagscara shalat cara tasyahud
Kali ini kita akan melanjutkan bahasan mengenai sifat shalat Nabi. Yang dibahas adalah mengenai tasyahud awwal dan bagaimanakah bentuk duduknya. Juga dibahas mengenai bentuk duduknya dibanding dengan tasyahud akhir. 31- Setelah itu melakukan raka’at kedua seperti raka’at pertama hingga sampai pada tasyahud awwal. Bagaimanakah duduk pada tasyahud awwal dan tasyahud akhir? Imam Nawawi menjelaskan bahwa duduk pada tasyahud awwal yaitu dengan duduk iftirosy. Sedangkan duduk pada tasyahud akhir adalah dengan duduk tawarruk. Termasuk pula duduk pada shalat yang hanya dua raka’at (seperti pada shalat Shubuh, -pen), duduk tasyahud akhirnya adalah dengan tawarruk. (Al Majmu’, 3: 298) Ulama Syafi’iyah mengemukakan alasan kenapa duduknya seperti itu berdasarkan hadits dari Abu Humaid ketika menjelaskan tata cara shalat kepada sepuluh sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, فَإِذَا جَلَسَ فِى الرَّكْعَتَيْنِ جَلَسَ عَلَى رِجْلِهِ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الْيُمْنَى ، وَإِذَا جَلَسَ فِى الرَّكْعَةِ الآخِرَةِ قَدَّمَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الأُخْرَى وَقَعَدَ عَلَى مَقْعَدَتِهِ “Jika duduk di raka’at kedua, beliau duduk di kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya (baca: duduk iftirosy). Jika beliau duduk di raka’at terakhir, beliau mengeluarkan kaki kiri dan menegakkan kaki kanannya, duduk di lantai saat itu (baca: duduk tawarruk).” (HR. Bukhari no. 828). Dalam hadits ini untuk duduk raka’at terakhir, tidak dijelaskan apakah untuk shalat yang hanya dua, tiga atau empat raka’at. Pokoknya, di raka’at terakhir, duduknya adalah tawarruk. Hikmahnya seperti apa? Kenapa sampai tasyahud awwal dengan iftirosy sedangkan tasyahud akhir dengan tawarruk? Sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi bahwa ulama Syafi’iyah berpendapat, duduk iftirosy pada tasyahud awwal dan duduk tawarruk pada tasyahud akhir agar tidak ada kerancuan mengenai jumlah raka’at. Yang termasuk sunnah adalah memperingan tasyahud awwal dan duduknya adalah dengan iftirosy karena setelah itu lebih mudah untuk berdiri ke raka’at berikutnya. Sedangkan untuk tasyahud kedua (tasyahud akhir) yang disunnahkan adalah diperlama. Sehingga duduknya ketika itu tawarruk. Duduk tawarruk lebih memungkinkan untuk duduk lama, juga bisa memperbanyak do’a kala itu. Makmum masbuk pun akan tahu jika melihat saat itu berada di tasyahud awwal ataukah akhir. (Al Majmu’, 3: 299). Bagaimana jika ada makmum masbuk dan mendapatkan imam berada pada raka’at terakhir, apakah ia duduk tawarruk ataukah iftirosy? Sebagaimana tertera dalam Al Umm dari pendapat Imam Syafi’i, juga jadi pendapat yang dianut Imam Al Ghozali dan mayoritas ulama Syafi’iyah, makmum masbuk yang telat tersebut melakukan duduk iftirosy karena ia bukan berada di akhir shalat. Sedangkan ulama Syafi’iyah lainnya berpendapat, ia mengikuti duduknya imam yaitu tawarruk. Begitu pula jika ada makmum masbuk dari shalat Maghrib yang melakukan tasyahud hingga empat kali, maka di tiga tasyahud pertama, ia lakukan duduk iftirosy. Sedangkan tasyahud akhir (yang keempatnya), ia melakukan duduk tawarruk. Demikian pendapat dari ulama Syafi’iyah. (Idem) Bagaimana bisa lakukan tasyahud sampai empat kali? Ini bisa terjadi jika makmum mendapati shalat imam setelah ruku’ pada raka’at kedua. Maka ia tasyahud pertama kali ketika imam tasyahud awwal di raka’at kedua. Lalu ia tasyahud kedua kalinya ketika imam tasyahud akhir. Kemudian ia melakukan lagi tasyahud ketiga ketika berada pada raka’at kedua baginya. Lalu ia melakukan tasyahud keempat ketika raka’at terakhir (raka’at ketiga) baginya. Lihat dalil-dalil yang mendukung pembahasan ini dalam tulisan Rumaysho.Com: Cara Duduk Tasyahud, Iftirosy atau Tawarruk? Semoga bermanfaat.   Referensi: Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab lisy Syairozi, Yahya bin Syarf An Nawawi, tahqiq: Muhammad Najib Al Muthi’i, terbitan Dar ‘Alamil Kutub, cetakan kedua, tahun 1427 H. — Selesai disusun di pagi hari di Pesantren DS Gunungkidul, 20 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagscara shalat cara tasyahud


Kali ini kita akan melanjutkan bahasan mengenai sifat shalat Nabi. Yang dibahas adalah mengenai tasyahud awwal dan bagaimanakah bentuk duduknya. Juga dibahas mengenai bentuk duduknya dibanding dengan tasyahud akhir. 31- Setelah itu melakukan raka’at kedua seperti raka’at pertama hingga sampai pada tasyahud awwal. Bagaimanakah duduk pada tasyahud awwal dan tasyahud akhir? Imam Nawawi menjelaskan bahwa duduk pada tasyahud awwal yaitu dengan duduk iftirosy. Sedangkan duduk pada tasyahud akhir adalah dengan duduk tawarruk. Termasuk pula duduk pada shalat yang hanya dua raka’at (seperti pada shalat Shubuh, -pen), duduk tasyahud akhirnya adalah dengan tawarruk. (Al Majmu’, 3: 298) Ulama Syafi’iyah mengemukakan alasan kenapa duduknya seperti itu berdasarkan hadits dari Abu Humaid ketika menjelaskan tata cara shalat kepada sepuluh sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, فَإِذَا جَلَسَ فِى الرَّكْعَتَيْنِ جَلَسَ عَلَى رِجْلِهِ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الْيُمْنَى ، وَإِذَا جَلَسَ فِى الرَّكْعَةِ الآخِرَةِ قَدَّمَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الأُخْرَى وَقَعَدَ عَلَى مَقْعَدَتِهِ “Jika duduk di raka’at kedua, beliau duduk di kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya (baca: duduk iftirosy). Jika beliau duduk di raka’at terakhir, beliau mengeluarkan kaki kiri dan menegakkan kaki kanannya, duduk di lantai saat itu (baca: duduk tawarruk).” (HR. Bukhari no. 828). Dalam hadits ini untuk duduk raka’at terakhir, tidak dijelaskan apakah untuk shalat yang hanya dua, tiga atau empat raka’at. Pokoknya, di raka’at terakhir, duduknya adalah tawarruk. Hikmahnya seperti apa? Kenapa sampai tasyahud awwal dengan iftirosy sedangkan tasyahud akhir dengan tawarruk? Sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi bahwa ulama Syafi’iyah berpendapat, duduk iftirosy pada tasyahud awwal dan duduk tawarruk pada tasyahud akhir agar tidak ada kerancuan mengenai jumlah raka’at. Yang termasuk sunnah adalah memperingan tasyahud awwal dan duduknya adalah dengan iftirosy karena setelah itu lebih mudah untuk berdiri ke raka’at berikutnya. Sedangkan untuk tasyahud kedua (tasyahud akhir) yang disunnahkan adalah diperlama. Sehingga duduknya ketika itu tawarruk. Duduk tawarruk lebih memungkinkan untuk duduk lama, juga bisa memperbanyak do’a kala itu. Makmum masbuk pun akan tahu jika melihat saat itu berada di tasyahud awwal ataukah akhir. (Al Majmu’, 3: 299). Bagaimana jika ada makmum masbuk dan mendapatkan imam berada pada raka’at terakhir, apakah ia duduk tawarruk ataukah iftirosy? Sebagaimana tertera dalam Al Umm dari pendapat Imam Syafi’i, juga jadi pendapat yang dianut Imam Al Ghozali dan mayoritas ulama Syafi’iyah, makmum masbuk yang telat tersebut melakukan duduk iftirosy karena ia bukan berada di akhir shalat. Sedangkan ulama Syafi’iyah lainnya berpendapat, ia mengikuti duduknya imam yaitu tawarruk. Begitu pula jika ada makmum masbuk dari shalat Maghrib yang melakukan tasyahud hingga empat kali, maka di tiga tasyahud pertama, ia lakukan duduk iftirosy. Sedangkan tasyahud akhir (yang keempatnya), ia melakukan duduk tawarruk. Demikian pendapat dari ulama Syafi’iyah. (Idem) Bagaimana bisa lakukan tasyahud sampai empat kali? Ini bisa terjadi jika makmum mendapati shalat imam setelah ruku’ pada raka’at kedua. Maka ia tasyahud pertama kali ketika imam tasyahud awwal di raka’at kedua. Lalu ia tasyahud kedua kalinya ketika imam tasyahud akhir. Kemudian ia melakukan lagi tasyahud ketiga ketika berada pada raka’at kedua baginya. Lalu ia melakukan tasyahud keempat ketika raka’at terakhir (raka’at ketiga) baginya. Lihat dalil-dalil yang mendukung pembahasan ini dalam tulisan Rumaysho.Com: Cara Duduk Tasyahud, Iftirosy atau Tawarruk? Semoga bermanfaat.   Referensi: Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab lisy Syairozi, Yahya bin Syarf An Nawawi, tahqiq: Muhammad Najib Al Muthi’i, terbitan Dar ‘Alamil Kutub, cetakan kedua, tahun 1427 H. — Selesai disusun di pagi hari di Pesantren DS Gunungkidul, 20 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagscara shalat cara tasyahud

Sifat Shalat Nabi (12): Sunnah Duduk Istirahat

Salah satu yang disunnahkan ketika bangkit ke raka’at berikut adalah melakukan duduk istirahat. Inilah kelanjutan pembahasan kita mengenai tata cara shalat yang sesuai tuntunan. 28- Kemudian sujud kembali seperti sujud yang pertama. Perintah untuk melakukan sujud kedua ini adalah berdasarkan berbagai hadits yang shahih dan juga adanya ijma’ (kesepakatan para ulama). (Al Majmu’, 3: 290) 29- Kemudian bangkit dari sujud kedua sambil bertakbir. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Ketika bangkit ke raka’at kedua dilakukan bertumpu pada tangan, begitu pula ketika bangkit dari tasyahud awwal. Hal ini dilakukan oleh orang yang kondisinya kuat maupun lemah, begitu pula bagi laki-laki maupun perempuan. Demikian pendapat dari Imam Syafi’i. Hal ini disepakati oleh ulama Syafi’iyah berdasarkan hadits dari Malik bin Al Huwairits dan tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyelisihinya. Jika tangan jadi tumpuan, maka bagian dalam telapak tangan dan jari jemarinya yang berada di lantai.” (Al Majmu’, 3: 292). 30- Mengerjakan raka’at kedua sama dengan raka’at pertama. Apakah disunnahkan duduk istirahat ketika bangkit ke raka’at kedua? Dalil tentang disyari’atkannya duduk istirahat ketika bangkit ke raka’at kedua adalah hadits dari Abu Qilabah ‘Abdullah bin Zaid Al Jarmi Al Bashri, ia berkata, “Malik bin Al Huwairits pernah mendatangi kami di masjid kami. Ia pun berkata, “Sesungguhnya aku ingin mengerjakan shalat sebagai contoh untuk kalian meskipun aku tidak ingin mengerjakan shalat. Aku akan mengerjakan shalat sebagaimana shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang pernah aku lihat.” Ayub kemudian bertanya kepada Abu Qilabah, “Bagaimana Malik bin Al Huwairits mengerjakan shalat?” Abu Qilabah menjawab, مِثْلَ شَيْخِنَا هَذَا . قَالَ وَكَانَ شَيْخًا يَجْلِسُ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ السُّجُودِ قَبْلَ أَنْ يَنْهَضَ فِى الرَّكْعَةِ الأُولَى “Seperti shalat syaikh kami ini. Beliau duduk ketika mengangkat kepalanya setelah sujud sebelum beliau bangkit dari raka’at pertama.” (HR. Bukhari no. 677). Di sini para ulama memiliki silang pendapat apakah duduk istirahat disunnahkan bagi setiap orang ataukah tidak. Bahkan dalam madzhab Syafi’i Syafi’i sendiri terdapat beda pendapat karena pemahaman terhadap dalil yang berbeda. Pendapat pertama, jika yang shalat dalam keadaan lemah karena sakit, sudah tua atau sebab lainnya, maka disunnahkan untuk melakukan duduk istirahat. Jika tidak demikian, maka tidak dituntunkan. Inilah pendapat dari Abu Ishaq Al Maruzi. Pendapat kedua, disunnahkan bagi setiap orang untuk melakukan duduk istirahat. Inilah pendapat dari Imam Al Haromain dan Imam Al Ghozali. Al Ghozali berkata bahwa ulama madzhab Syafi’i sepakat pada pendapat ini. Pendapat yang terkuat dalam hal ini, duduk istirahat tetap disyari’atkan. Alasannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya. Perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan bahwa hal itu disunnahkan. Duduk istirahat adalah duduk yang ringan (bukan lama) ketika bangkit ke raka’at berikut, bukan bangkit dari tasyahud. (Lihat Al Majmu’, 3: 291). Cara duduk istirahat adalah duduk iftirosy atau seperti duduk saat duduk antara dua sujud. (Syarh ‘Umdatul Ahkam karya guru kami, Syaikh Sa’ad Asy Syatsri, 1: 209). Imam Nawawi berkata, “Duduk istirahat tidak ada pada sujud tilawah, tanpa ada khilaf di antara para ulama.” (Al Majmu’, 3: 292). Imam Nawawi juga berkata, “Jika imam tidak melakukan duduk istirahat, sedangkan makmum melakukannya, itu dibolehkan karena duduknya hanyalah sesaat dan ketertinggalan yang ada cumalah sebentar.” (Idem). Imam Nawawi menasehatkan tentang masalah duduk istirahat ini, “Sudah sepantasnya duduk istirahat ini dilakukan oleh setiap orang karena hadits yang membicarakan hal itu adalah hadits yang shahih dan tidak ada bertentangan dengan hadits shahih yang lain. Tak usahlah peduli dengan orang yang mudah-mudahan dalam meninggalkannya. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ “Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” (QS. Ali Imran: 31). وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (QS. Al Hasyr : 7).   Referensi: Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab lisy Syairozi, Yahya bin Syarf An Nawawi, tahqiq: Muhammad Najib Al Muthi’i, terbitan Dar ‘Alamil Kutub, cetakan kedua, tahun 1427 H. Manhajus Salikin wa Tawdhihil Fiqhi fid Diin, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Madarul Wathon, cetakan keempat, tahun 1431 H. Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq Ath Thorifi, terbitan Maktabah Darul Minhaj, cetakan ketiga, tahun 1433 H. Syarh Umdatul Ahkam, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H. Syarh Umdatul Ahkam, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, terbitan Kunuz Isbiliya, cetakan pertama, tahun 1429 H. — Selesai disusun ba’da Zhuhur di Pesantren DS Gunungkidul, 19 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagscara shalat

Sifat Shalat Nabi (12): Sunnah Duduk Istirahat

Salah satu yang disunnahkan ketika bangkit ke raka’at berikut adalah melakukan duduk istirahat. Inilah kelanjutan pembahasan kita mengenai tata cara shalat yang sesuai tuntunan. 28- Kemudian sujud kembali seperti sujud yang pertama. Perintah untuk melakukan sujud kedua ini adalah berdasarkan berbagai hadits yang shahih dan juga adanya ijma’ (kesepakatan para ulama). (Al Majmu’, 3: 290) 29- Kemudian bangkit dari sujud kedua sambil bertakbir. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Ketika bangkit ke raka’at kedua dilakukan bertumpu pada tangan, begitu pula ketika bangkit dari tasyahud awwal. Hal ini dilakukan oleh orang yang kondisinya kuat maupun lemah, begitu pula bagi laki-laki maupun perempuan. Demikian pendapat dari Imam Syafi’i. Hal ini disepakati oleh ulama Syafi’iyah berdasarkan hadits dari Malik bin Al Huwairits dan tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyelisihinya. Jika tangan jadi tumpuan, maka bagian dalam telapak tangan dan jari jemarinya yang berada di lantai.” (Al Majmu’, 3: 292). 30- Mengerjakan raka’at kedua sama dengan raka’at pertama. Apakah disunnahkan duduk istirahat ketika bangkit ke raka’at kedua? Dalil tentang disyari’atkannya duduk istirahat ketika bangkit ke raka’at kedua adalah hadits dari Abu Qilabah ‘Abdullah bin Zaid Al Jarmi Al Bashri, ia berkata, “Malik bin Al Huwairits pernah mendatangi kami di masjid kami. Ia pun berkata, “Sesungguhnya aku ingin mengerjakan shalat sebagai contoh untuk kalian meskipun aku tidak ingin mengerjakan shalat. Aku akan mengerjakan shalat sebagaimana shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang pernah aku lihat.” Ayub kemudian bertanya kepada Abu Qilabah, “Bagaimana Malik bin Al Huwairits mengerjakan shalat?” Abu Qilabah menjawab, مِثْلَ شَيْخِنَا هَذَا . قَالَ وَكَانَ شَيْخًا يَجْلِسُ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ السُّجُودِ قَبْلَ أَنْ يَنْهَضَ فِى الرَّكْعَةِ الأُولَى “Seperti shalat syaikh kami ini. Beliau duduk ketika mengangkat kepalanya setelah sujud sebelum beliau bangkit dari raka’at pertama.” (HR. Bukhari no. 677). Di sini para ulama memiliki silang pendapat apakah duduk istirahat disunnahkan bagi setiap orang ataukah tidak. Bahkan dalam madzhab Syafi’i Syafi’i sendiri terdapat beda pendapat karena pemahaman terhadap dalil yang berbeda. Pendapat pertama, jika yang shalat dalam keadaan lemah karena sakit, sudah tua atau sebab lainnya, maka disunnahkan untuk melakukan duduk istirahat. Jika tidak demikian, maka tidak dituntunkan. Inilah pendapat dari Abu Ishaq Al Maruzi. Pendapat kedua, disunnahkan bagi setiap orang untuk melakukan duduk istirahat. Inilah pendapat dari Imam Al Haromain dan Imam Al Ghozali. Al Ghozali berkata bahwa ulama madzhab Syafi’i sepakat pada pendapat ini. Pendapat yang terkuat dalam hal ini, duduk istirahat tetap disyari’atkan. Alasannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya. Perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan bahwa hal itu disunnahkan. Duduk istirahat adalah duduk yang ringan (bukan lama) ketika bangkit ke raka’at berikut, bukan bangkit dari tasyahud. (Lihat Al Majmu’, 3: 291). Cara duduk istirahat adalah duduk iftirosy atau seperti duduk saat duduk antara dua sujud. (Syarh ‘Umdatul Ahkam karya guru kami, Syaikh Sa’ad Asy Syatsri, 1: 209). Imam Nawawi berkata, “Duduk istirahat tidak ada pada sujud tilawah, tanpa ada khilaf di antara para ulama.” (Al Majmu’, 3: 292). Imam Nawawi juga berkata, “Jika imam tidak melakukan duduk istirahat, sedangkan makmum melakukannya, itu dibolehkan karena duduknya hanyalah sesaat dan ketertinggalan yang ada cumalah sebentar.” (Idem). Imam Nawawi menasehatkan tentang masalah duduk istirahat ini, “Sudah sepantasnya duduk istirahat ini dilakukan oleh setiap orang karena hadits yang membicarakan hal itu adalah hadits yang shahih dan tidak ada bertentangan dengan hadits shahih yang lain. Tak usahlah peduli dengan orang yang mudah-mudahan dalam meninggalkannya. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ “Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” (QS. Ali Imran: 31). وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (QS. Al Hasyr : 7).   Referensi: Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab lisy Syairozi, Yahya bin Syarf An Nawawi, tahqiq: Muhammad Najib Al Muthi’i, terbitan Dar ‘Alamil Kutub, cetakan kedua, tahun 1427 H. Manhajus Salikin wa Tawdhihil Fiqhi fid Diin, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Madarul Wathon, cetakan keempat, tahun 1431 H. Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq Ath Thorifi, terbitan Maktabah Darul Minhaj, cetakan ketiga, tahun 1433 H. Syarh Umdatul Ahkam, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H. Syarh Umdatul Ahkam, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, terbitan Kunuz Isbiliya, cetakan pertama, tahun 1429 H. — Selesai disusun ba’da Zhuhur di Pesantren DS Gunungkidul, 19 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagscara shalat
Salah satu yang disunnahkan ketika bangkit ke raka’at berikut adalah melakukan duduk istirahat. Inilah kelanjutan pembahasan kita mengenai tata cara shalat yang sesuai tuntunan. 28- Kemudian sujud kembali seperti sujud yang pertama. Perintah untuk melakukan sujud kedua ini adalah berdasarkan berbagai hadits yang shahih dan juga adanya ijma’ (kesepakatan para ulama). (Al Majmu’, 3: 290) 29- Kemudian bangkit dari sujud kedua sambil bertakbir. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Ketika bangkit ke raka’at kedua dilakukan bertumpu pada tangan, begitu pula ketika bangkit dari tasyahud awwal. Hal ini dilakukan oleh orang yang kondisinya kuat maupun lemah, begitu pula bagi laki-laki maupun perempuan. Demikian pendapat dari Imam Syafi’i. Hal ini disepakati oleh ulama Syafi’iyah berdasarkan hadits dari Malik bin Al Huwairits dan tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyelisihinya. Jika tangan jadi tumpuan, maka bagian dalam telapak tangan dan jari jemarinya yang berada di lantai.” (Al Majmu’, 3: 292). 30- Mengerjakan raka’at kedua sama dengan raka’at pertama. Apakah disunnahkan duduk istirahat ketika bangkit ke raka’at kedua? Dalil tentang disyari’atkannya duduk istirahat ketika bangkit ke raka’at kedua adalah hadits dari Abu Qilabah ‘Abdullah bin Zaid Al Jarmi Al Bashri, ia berkata, “Malik bin Al Huwairits pernah mendatangi kami di masjid kami. Ia pun berkata, “Sesungguhnya aku ingin mengerjakan shalat sebagai contoh untuk kalian meskipun aku tidak ingin mengerjakan shalat. Aku akan mengerjakan shalat sebagaimana shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang pernah aku lihat.” Ayub kemudian bertanya kepada Abu Qilabah, “Bagaimana Malik bin Al Huwairits mengerjakan shalat?” Abu Qilabah menjawab, مِثْلَ شَيْخِنَا هَذَا . قَالَ وَكَانَ شَيْخًا يَجْلِسُ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ السُّجُودِ قَبْلَ أَنْ يَنْهَضَ فِى الرَّكْعَةِ الأُولَى “Seperti shalat syaikh kami ini. Beliau duduk ketika mengangkat kepalanya setelah sujud sebelum beliau bangkit dari raka’at pertama.” (HR. Bukhari no. 677). Di sini para ulama memiliki silang pendapat apakah duduk istirahat disunnahkan bagi setiap orang ataukah tidak. Bahkan dalam madzhab Syafi’i Syafi’i sendiri terdapat beda pendapat karena pemahaman terhadap dalil yang berbeda. Pendapat pertama, jika yang shalat dalam keadaan lemah karena sakit, sudah tua atau sebab lainnya, maka disunnahkan untuk melakukan duduk istirahat. Jika tidak demikian, maka tidak dituntunkan. Inilah pendapat dari Abu Ishaq Al Maruzi. Pendapat kedua, disunnahkan bagi setiap orang untuk melakukan duduk istirahat. Inilah pendapat dari Imam Al Haromain dan Imam Al Ghozali. Al Ghozali berkata bahwa ulama madzhab Syafi’i sepakat pada pendapat ini. Pendapat yang terkuat dalam hal ini, duduk istirahat tetap disyari’atkan. Alasannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya. Perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan bahwa hal itu disunnahkan. Duduk istirahat adalah duduk yang ringan (bukan lama) ketika bangkit ke raka’at berikut, bukan bangkit dari tasyahud. (Lihat Al Majmu’, 3: 291). Cara duduk istirahat adalah duduk iftirosy atau seperti duduk saat duduk antara dua sujud. (Syarh ‘Umdatul Ahkam karya guru kami, Syaikh Sa’ad Asy Syatsri, 1: 209). Imam Nawawi berkata, “Duduk istirahat tidak ada pada sujud tilawah, tanpa ada khilaf di antara para ulama.” (Al Majmu’, 3: 292). Imam Nawawi juga berkata, “Jika imam tidak melakukan duduk istirahat, sedangkan makmum melakukannya, itu dibolehkan karena duduknya hanyalah sesaat dan ketertinggalan yang ada cumalah sebentar.” (Idem). Imam Nawawi menasehatkan tentang masalah duduk istirahat ini, “Sudah sepantasnya duduk istirahat ini dilakukan oleh setiap orang karena hadits yang membicarakan hal itu adalah hadits yang shahih dan tidak ada bertentangan dengan hadits shahih yang lain. Tak usahlah peduli dengan orang yang mudah-mudahan dalam meninggalkannya. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ “Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” (QS. Ali Imran: 31). وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (QS. Al Hasyr : 7).   Referensi: Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab lisy Syairozi, Yahya bin Syarf An Nawawi, tahqiq: Muhammad Najib Al Muthi’i, terbitan Dar ‘Alamil Kutub, cetakan kedua, tahun 1427 H. Manhajus Salikin wa Tawdhihil Fiqhi fid Diin, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Madarul Wathon, cetakan keempat, tahun 1431 H. Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq Ath Thorifi, terbitan Maktabah Darul Minhaj, cetakan ketiga, tahun 1433 H. Syarh Umdatul Ahkam, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H. Syarh Umdatul Ahkam, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, terbitan Kunuz Isbiliya, cetakan pertama, tahun 1429 H. — Selesai disusun ba’da Zhuhur di Pesantren DS Gunungkidul, 19 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagscara shalat


Salah satu yang disunnahkan ketika bangkit ke raka’at berikut adalah melakukan duduk istirahat. Inilah kelanjutan pembahasan kita mengenai tata cara shalat yang sesuai tuntunan. 28- Kemudian sujud kembali seperti sujud yang pertama. Perintah untuk melakukan sujud kedua ini adalah berdasarkan berbagai hadits yang shahih dan juga adanya ijma’ (kesepakatan para ulama). (Al Majmu’, 3: 290) 29- Kemudian bangkit dari sujud kedua sambil bertakbir. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Ketika bangkit ke raka’at kedua dilakukan bertumpu pada tangan, begitu pula ketika bangkit dari tasyahud awwal. Hal ini dilakukan oleh orang yang kondisinya kuat maupun lemah, begitu pula bagi laki-laki maupun perempuan. Demikian pendapat dari Imam Syafi’i. Hal ini disepakati oleh ulama Syafi’iyah berdasarkan hadits dari Malik bin Al Huwairits dan tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyelisihinya. Jika tangan jadi tumpuan, maka bagian dalam telapak tangan dan jari jemarinya yang berada di lantai.” (Al Majmu’, 3: 292). 30- Mengerjakan raka’at kedua sama dengan raka’at pertama. Apakah disunnahkan duduk istirahat ketika bangkit ke raka’at kedua? Dalil tentang disyari’atkannya duduk istirahat ketika bangkit ke raka’at kedua adalah hadits dari Abu Qilabah ‘Abdullah bin Zaid Al Jarmi Al Bashri, ia berkata, “Malik bin Al Huwairits pernah mendatangi kami di masjid kami. Ia pun berkata, “Sesungguhnya aku ingin mengerjakan shalat sebagai contoh untuk kalian meskipun aku tidak ingin mengerjakan shalat. Aku akan mengerjakan shalat sebagaimana shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang pernah aku lihat.” Ayub kemudian bertanya kepada Abu Qilabah, “Bagaimana Malik bin Al Huwairits mengerjakan shalat?” Abu Qilabah menjawab, مِثْلَ شَيْخِنَا هَذَا . قَالَ وَكَانَ شَيْخًا يَجْلِسُ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ السُّجُودِ قَبْلَ أَنْ يَنْهَضَ فِى الرَّكْعَةِ الأُولَى “Seperti shalat syaikh kami ini. Beliau duduk ketika mengangkat kepalanya setelah sujud sebelum beliau bangkit dari raka’at pertama.” (HR. Bukhari no. 677). Di sini para ulama memiliki silang pendapat apakah duduk istirahat disunnahkan bagi setiap orang ataukah tidak. Bahkan dalam madzhab Syafi’i Syafi’i sendiri terdapat beda pendapat karena pemahaman terhadap dalil yang berbeda. Pendapat pertama, jika yang shalat dalam keadaan lemah karena sakit, sudah tua atau sebab lainnya, maka disunnahkan untuk melakukan duduk istirahat. Jika tidak demikian, maka tidak dituntunkan. Inilah pendapat dari Abu Ishaq Al Maruzi. Pendapat kedua, disunnahkan bagi setiap orang untuk melakukan duduk istirahat. Inilah pendapat dari Imam Al Haromain dan Imam Al Ghozali. Al Ghozali berkata bahwa ulama madzhab Syafi’i sepakat pada pendapat ini. Pendapat yang terkuat dalam hal ini, duduk istirahat tetap disyari’atkan. Alasannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya. Perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan bahwa hal itu disunnahkan. Duduk istirahat adalah duduk yang ringan (bukan lama) ketika bangkit ke raka’at berikut, bukan bangkit dari tasyahud. (Lihat Al Majmu’, 3: 291). Cara duduk istirahat adalah duduk iftirosy atau seperti duduk saat duduk antara dua sujud. (Syarh ‘Umdatul Ahkam karya guru kami, Syaikh Sa’ad Asy Syatsri, 1: 209). Imam Nawawi berkata, “Duduk istirahat tidak ada pada sujud tilawah, tanpa ada khilaf di antara para ulama.” (Al Majmu’, 3: 292). Imam Nawawi juga berkata, “Jika imam tidak melakukan duduk istirahat, sedangkan makmum melakukannya, itu dibolehkan karena duduknya hanyalah sesaat dan ketertinggalan yang ada cumalah sebentar.” (Idem). Imam Nawawi menasehatkan tentang masalah duduk istirahat ini, “Sudah sepantasnya duduk istirahat ini dilakukan oleh setiap orang karena hadits yang membicarakan hal itu adalah hadits yang shahih dan tidak ada bertentangan dengan hadits shahih yang lain. Tak usahlah peduli dengan orang yang mudah-mudahan dalam meninggalkannya. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ “Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” (QS. Ali Imran: 31). وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (QS. Al Hasyr : 7).   Referensi: Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab lisy Syairozi, Yahya bin Syarf An Nawawi, tahqiq: Muhammad Najib Al Muthi’i, terbitan Dar ‘Alamil Kutub, cetakan kedua, tahun 1427 H. Manhajus Salikin wa Tawdhihil Fiqhi fid Diin, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Madarul Wathon, cetakan keempat, tahun 1431 H. Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq Ath Thorifi, terbitan Maktabah Darul Minhaj, cetakan ketiga, tahun 1433 H. Syarh Umdatul Ahkam, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H. Syarh Umdatul Ahkam, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, terbitan Kunuz Isbiliya, cetakan pertama, tahun 1429 H. — Selesai disusun ba’da Zhuhur di Pesantren DS Gunungkidul, 19 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagscara shalat

Istri Gugat Cerai (1): Meminta Cerai Tanpa Alasan

Kadang perselisihan antara suami istri mesti berujung pada perceraian. Ada suami yang enggan untuk menceraikan. Istri memberikan jalan bagi istri untuk mengajukan gugatan cerai. Gugatan ini tentu saja didasari pada alasan yang dibenarkan, bukan hanya ingin berpisah. Dari Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاَقًا فِى غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ “Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga.” (HR. Abu Daud no. 2226, Tirmidzi no. 1187 dan Ibnu Majah no. 2055. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Hadits di atas menjadi dalil bahwa terlarangnya seorang wanita meminta cerai atau melakukan gugat cerai kecuali jika ada alasan yang dibenarkan. Al Hafizh Al Mubarakfuri berkata bahwa kenikmatan yang pertama kali dirasakan penduduk surga adalah mendapatkan baunya surga. Inilah yang didapatkan oleh orang-orang yang berbuat baik. Sedangkan yang disebutkan dalam hadits adalah wanita tersebut tidak mendapatkan bau surga itu. Hal ini menunjukkan ancaman bagi istri yang memaksa minta diceraikan tanpa alasan. (Tuhfatul Ahwadzi, 4: 381, terbitan Darus Salam). Al ‘Azhim Abadi juga menyebutkan hal yang sama dalam ‘Aunul Ma’bud, 6: 201, terbitan Darul Minhal. Dalil di atas yang menjadi dalil bolehnya istri melakukan gugat cerai (baca: khulu’), juga berdasarkan ayat, فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ “Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya.” (QS. Al Baqarah: 229). Tentu saja istri bisa mengajukan gugatan cerai lewat lembaga yang resmi, yaitu melakukan Kantor Urusan Agama. Merekalah yang berhak memproses hal itu. Pembahasan khulu’ (gugat cerai) dari istri, insya Allah akan berlanjut pada pembahasan yang lain.  Semoga bermanfaat. — Disusun di Ahad pagi penuh berkah, 18 Rajab 1435 H di Panggang, Gunungkidul Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagstalak

Istri Gugat Cerai (1): Meminta Cerai Tanpa Alasan

Kadang perselisihan antara suami istri mesti berujung pada perceraian. Ada suami yang enggan untuk menceraikan. Istri memberikan jalan bagi istri untuk mengajukan gugatan cerai. Gugatan ini tentu saja didasari pada alasan yang dibenarkan, bukan hanya ingin berpisah. Dari Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاَقًا فِى غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ “Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga.” (HR. Abu Daud no. 2226, Tirmidzi no. 1187 dan Ibnu Majah no. 2055. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Hadits di atas menjadi dalil bahwa terlarangnya seorang wanita meminta cerai atau melakukan gugat cerai kecuali jika ada alasan yang dibenarkan. Al Hafizh Al Mubarakfuri berkata bahwa kenikmatan yang pertama kali dirasakan penduduk surga adalah mendapatkan baunya surga. Inilah yang didapatkan oleh orang-orang yang berbuat baik. Sedangkan yang disebutkan dalam hadits adalah wanita tersebut tidak mendapatkan bau surga itu. Hal ini menunjukkan ancaman bagi istri yang memaksa minta diceraikan tanpa alasan. (Tuhfatul Ahwadzi, 4: 381, terbitan Darus Salam). Al ‘Azhim Abadi juga menyebutkan hal yang sama dalam ‘Aunul Ma’bud, 6: 201, terbitan Darul Minhal. Dalil di atas yang menjadi dalil bolehnya istri melakukan gugat cerai (baca: khulu’), juga berdasarkan ayat, فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ “Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya.” (QS. Al Baqarah: 229). Tentu saja istri bisa mengajukan gugatan cerai lewat lembaga yang resmi, yaitu melakukan Kantor Urusan Agama. Merekalah yang berhak memproses hal itu. Pembahasan khulu’ (gugat cerai) dari istri, insya Allah akan berlanjut pada pembahasan yang lain.  Semoga bermanfaat. — Disusun di Ahad pagi penuh berkah, 18 Rajab 1435 H di Panggang, Gunungkidul Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagstalak
Kadang perselisihan antara suami istri mesti berujung pada perceraian. Ada suami yang enggan untuk menceraikan. Istri memberikan jalan bagi istri untuk mengajukan gugatan cerai. Gugatan ini tentu saja didasari pada alasan yang dibenarkan, bukan hanya ingin berpisah. Dari Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاَقًا فِى غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ “Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga.” (HR. Abu Daud no. 2226, Tirmidzi no. 1187 dan Ibnu Majah no. 2055. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Hadits di atas menjadi dalil bahwa terlarangnya seorang wanita meminta cerai atau melakukan gugat cerai kecuali jika ada alasan yang dibenarkan. Al Hafizh Al Mubarakfuri berkata bahwa kenikmatan yang pertama kali dirasakan penduduk surga adalah mendapatkan baunya surga. Inilah yang didapatkan oleh orang-orang yang berbuat baik. Sedangkan yang disebutkan dalam hadits adalah wanita tersebut tidak mendapatkan bau surga itu. Hal ini menunjukkan ancaman bagi istri yang memaksa minta diceraikan tanpa alasan. (Tuhfatul Ahwadzi, 4: 381, terbitan Darus Salam). Al ‘Azhim Abadi juga menyebutkan hal yang sama dalam ‘Aunul Ma’bud, 6: 201, terbitan Darul Minhal. Dalil di atas yang menjadi dalil bolehnya istri melakukan gugat cerai (baca: khulu’), juga berdasarkan ayat, فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ “Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya.” (QS. Al Baqarah: 229). Tentu saja istri bisa mengajukan gugatan cerai lewat lembaga yang resmi, yaitu melakukan Kantor Urusan Agama. Merekalah yang berhak memproses hal itu. Pembahasan khulu’ (gugat cerai) dari istri, insya Allah akan berlanjut pada pembahasan yang lain.  Semoga bermanfaat. — Disusun di Ahad pagi penuh berkah, 18 Rajab 1435 H di Panggang, Gunungkidul Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagstalak


Kadang perselisihan antara suami istri mesti berujung pada perceraian. Ada suami yang enggan untuk menceraikan. Istri memberikan jalan bagi istri untuk mengajukan gugatan cerai. Gugatan ini tentu saja didasari pada alasan yang dibenarkan, bukan hanya ingin berpisah. Dari Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاَقًا فِى غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ “Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga.” (HR. Abu Daud no. 2226, Tirmidzi no. 1187 dan Ibnu Majah no. 2055. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Hadits di atas menjadi dalil bahwa terlarangnya seorang wanita meminta cerai atau melakukan gugat cerai kecuali jika ada alasan yang dibenarkan. Al Hafizh Al Mubarakfuri berkata bahwa kenikmatan yang pertama kali dirasakan penduduk surga adalah mendapatkan baunya surga. Inilah yang didapatkan oleh orang-orang yang berbuat baik. Sedangkan yang disebutkan dalam hadits adalah wanita tersebut tidak mendapatkan bau surga itu. Hal ini menunjukkan ancaman bagi istri yang memaksa minta diceraikan tanpa alasan. (Tuhfatul Ahwadzi, 4: 381, terbitan Darus Salam). Al ‘Azhim Abadi juga menyebutkan hal yang sama dalam ‘Aunul Ma’bud, 6: 201, terbitan Darul Minhal. Dalil di atas yang menjadi dalil bolehnya istri melakukan gugat cerai (baca: khulu’), juga berdasarkan ayat, فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ “Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya.” (QS. Al Baqarah: 229). Tentu saja istri bisa mengajukan gugatan cerai lewat lembaga yang resmi, yaitu melakukan Kantor Urusan Agama. Merekalah yang berhak memproses hal itu. Pembahasan khulu’ (gugat cerai) dari istri, insya Allah akan berlanjut pada pembahasan yang lain.  Semoga bermanfaat. — Disusun di Ahad pagi penuh berkah, 18 Rajab 1435 H di Panggang, Gunungkidul Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagstalak

Mudah Memaafkan

Satu pelajaran lagi yang bisa kita ambil dari hadits Jabir bin Sulaim adalah perintah untuk mudah memaafkan orang lain. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan wasiat pada Jabir bin Sulaim,  وَإِنِ امْرُؤٌ شَتَمَكَ وَعَيَّرَكَ بِمَا يَعْلَمُ فِيكَ فَلاَ تُعَيِّرْهُ بِمَا تَعْلَمُ فِيهِ فَإِنَّمَا وَبَالُ ذَلِكَ عَلَيْهِ “Jika ada seseorang yang menghinamu dan mempermalukanmu dengan sesuatu yang ia ketahui ada padamu, maka janganlah engkau membalasnya dengan sesuatu yang engkau ketahui ada padanya. Akibat buruk biarlah ia yang menanggungnya.” (HR. Abu Daud no. 4084 dan Tirmidzi no. 2722. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa hadits ini shahih). Sulit dan amat berat bagi hati jika ada yang berbuat salah pada kita, lantas tidak dibalas. Pasti kita punya keinginan untuk membalasnya. Kalau kita dipermalukan, pasti ingin pula mempermalukannya. Kalau kita dicela, pasti ingin pula membalas dengan celaan. Hampir watak setiap orang yang disakiti dan dizalimi seperti itu. Namun lihatlah betapa mulianya yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika kita dipermalukan dan dihina, maka kita tidak perlu balas dengan menghina dan mencela orang tersebut walau kita tahu kekurangan yang ada pada dirinya dan bisa menjatuhkannya. Biarlah akibat jelek dari mencela dan menjatuhkan itu, akan ditanggung di akhirat. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan tentang hadits di atas, “Hendaklah setiap orang memiliki sifat mudah memaafkan yang lain. Tidak semua isu yang sampai ke telinganya, ia terima mentah-mentah, lantas ia membenci orang yang menyuarakan isu yang tidak menyenangkan tersebut. Hendaklah setiap orang memiliki sifat pemaaf. Karena Allah sangat menyukai orang yang memiliki sifat mulia tersebut, yang mudah memaafkan yang lain. Lantaran itu, ia akan diberi ganjaran. Karena jika dibalas dengan saling mempermalukan dan menjatuhkan, pasti konflik yang terjadi tak kunjung usai. Permusuhan akan tetap terus ada. Jika malah dibalas dengan diam, maka rampunglah perselisihan yang sedang berkecamuk.” (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 297). Syaikh juga menjelaskan bagaimanakah sifat ibadurrahman, وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا “Dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan. ” (QS. Al Furqon: 63). Syaikh Muhammad membicarakan ayat di atas, “Jika ada orang jahil mengejek, maka balaslah dengan mengucapkan doa kebaikan untuknya semisal mengucapkan ‘jazakallah khoiron‘ (artinya: semoga Allah membalas kebaikanmu). Lalu berpalinglah darinya. Tidak perlu berbicara dan melakukan hal lainnya.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 297-298). Adab yang diajarkan dalam Al Qur’an pula adalah membalas setiap tingkah laku jelek dari orang lain dengan kebaikan. Siapa yang bisa melakukan hal ini, sungguh ia benar-benar memiliki sifat sabar. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (QS. Fushilat: 34-35) Mujahid berkata bahwa yang dimaksud balaslah dengan yang lebih baik yaitu balaslah dengan berjabat tangan dengannya. (Lihat Hilyatul Auliya’, 3: 299, dinukil dari At Tadzhib li Hilyatil Auliya’, hal. 771). Sahabat yang mulia, Ibnu ‘Abbas -radhiyallahu ‘anhuma- mengatakan, “Allah memerintahkan pada orang beriman untuk bersabar ketika ada yang membuat marah, membalas dengan kebaikan jika ada yang buat jahil, dan memaafkan ketika ada yang buat jelek. Jika setiap hamba melakukan semacam ini, Allah akan melindunginya dari gangguan setan dan akan menundukkan musuh-musuhnya. Malah yang semula bermusuhan bisa menjadi teman dekatnya karena tingkah laku baik semacam ini.” Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Namun yang mampu melakukan seperti ini adalah orang yang memiliki kesabaran. Karena membalas orang yg menyakiti kita dengan kebaikan adalah suatu yang berat bagi setiap jiwa.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 529-530) Jika kita mudah memaafkan yang lain … فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ “Maka barang siapa mema’afkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah.” (QS. Asy-Syura: 40) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah untuk mudah memaafkan lainnya. Demikian rangkaian pembahasan dari hadits Jabir bin Sulaim, moga bermanfaat bagi pengunjung setia Rumaysho.Com.   — Disusun di pagi hari di Pesantren Darush Sholihin, 17 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsberjabat tangan hadits jabir bin sulaim minta maaf

Mudah Memaafkan

Satu pelajaran lagi yang bisa kita ambil dari hadits Jabir bin Sulaim adalah perintah untuk mudah memaafkan orang lain. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan wasiat pada Jabir bin Sulaim,  وَإِنِ امْرُؤٌ شَتَمَكَ وَعَيَّرَكَ بِمَا يَعْلَمُ فِيكَ فَلاَ تُعَيِّرْهُ بِمَا تَعْلَمُ فِيهِ فَإِنَّمَا وَبَالُ ذَلِكَ عَلَيْهِ “Jika ada seseorang yang menghinamu dan mempermalukanmu dengan sesuatu yang ia ketahui ada padamu, maka janganlah engkau membalasnya dengan sesuatu yang engkau ketahui ada padanya. Akibat buruk biarlah ia yang menanggungnya.” (HR. Abu Daud no. 4084 dan Tirmidzi no. 2722. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa hadits ini shahih). Sulit dan amat berat bagi hati jika ada yang berbuat salah pada kita, lantas tidak dibalas. Pasti kita punya keinginan untuk membalasnya. Kalau kita dipermalukan, pasti ingin pula mempermalukannya. Kalau kita dicela, pasti ingin pula membalas dengan celaan. Hampir watak setiap orang yang disakiti dan dizalimi seperti itu. Namun lihatlah betapa mulianya yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika kita dipermalukan dan dihina, maka kita tidak perlu balas dengan menghina dan mencela orang tersebut walau kita tahu kekurangan yang ada pada dirinya dan bisa menjatuhkannya. Biarlah akibat jelek dari mencela dan menjatuhkan itu, akan ditanggung di akhirat. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan tentang hadits di atas, “Hendaklah setiap orang memiliki sifat mudah memaafkan yang lain. Tidak semua isu yang sampai ke telinganya, ia terima mentah-mentah, lantas ia membenci orang yang menyuarakan isu yang tidak menyenangkan tersebut. Hendaklah setiap orang memiliki sifat pemaaf. Karena Allah sangat menyukai orang yang memiliki sifat mulia tersebut, yang mudah memaafkan yang lain. Lantaran itu, ia akan diberi ganjaran. Karena jika dibalas dengan saling mempermalukan dan menjatuhkan, pasti konflik yang terjadi tak kunjung usai. Permusuhan akan tetap terus ada. Jika malah dibalas dengan diam, maka rampunglah perselisihan yang sedang berkecamuk.” (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 297). Syaikh juga menjelaskan bagaimanakah sifat ibadurrahman, وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا “Dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan. ” (QS. Al Furqon: 63). Syaikh Muhammad membicarakan ayat di atas, “Jika ada orang jahil mengejek, maka balaslah dengan mengucapkan doa kebaikan untuknya semisal mengucapkan ‘jazakallah khoiron‘ (artinya: semoga Allah membalas kebaikanmu). Lalu berpalinglah darinya. Tidak perlu berbicara dan melakukan hal lainnya.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 297-298). Adab yang diajarkan dalam Al Qur’an pula adalah membalas setiap tingkah laku jelek dari orang lain dengan kebaikan. Siapa yang bisa melakukan hal ini, sungguh ia benar-benar memiliki sifat sabar. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (QS. Fushilat: 34-35) Mujahid berkata bahwa yang dimaksud balaslah dengan yang lebih baik yaitu balaslah dengan berjabat tangan dengannya. (Lihat Hilyatul Auliya’, 3: 299, dinukil dari At Tadzhib li Hilyatil Auliya’, hal. 771). Sahabat yang mulia, Ibnu ‘Abbas -radhiyallahu ‘anhuma- mengatakan, “Allah memerintahkan pada orang beriman untuk bersabar ketika ada yang membuat marah, membalas dengan kebaikan jika ada yang buat jahil, dan memaafkan ketika ada yang buat jelek. Jika setiap hamba melakukan semacam ini, Allah akan melindunginya dari gangguan setan dan akan menundukkan musuh-musuhnya. Malah yang semula bermusuhan bisa menjadi teman dekatnya karena tingkah laku baik semacam ini.” Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Namun yang mampu melakukan seperti ini adalah orang yang memiliki kesabaran. Karena membalas orang yg menyakiti kita dengan kebaikan adalah suatu yang berat bagi setiap jiwa.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 529-530) Jika kita mudah memaafkan yang lain … فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ “Maka barang siapa mema’afkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah.” (QS. Asy-Syura: 40) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah untuk mudah memaafkan lainnya. Demikian rangkaian pembahasan dari hadits Jabir bin Sulaim, moga bermanfaat bagi pengunjung setia Rumaysho.Com.   — Disusun di pagi hari di Pesantren Darush Sholihin, 17 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsberjabat tangan hadits jabir bin sulaim minta maaf
Satu pelajaran lagi yang bisa kita ambil dari hadits Jabir bin Sulaim adalah perintah untuk mudah memaafkan orang lain. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan wasiat pada Jabir bin Sulaim,  وَإِنِ امْرُؤٌ شَتَمَكَ وَعَيَّرَكَ بِمَا يَعْلَمُ فِيكَ فَلاَ تُعَيِّرْهُ بِمَا تَعْلَمُ فِيهِ فَإِنَّمَا وَبَالُ ذَلِكَ عَلَيْهِ “Jika ada seseorang yang menghinamu dan mempermalukanmu dengan sesuatu yang ia ketahui ada padamu, maka janganlah engkau membalasnya dengan sesuatu yang engkau ketahui ada padanya. Akibat buruk biarlah ia yang menanggungnya.” (HR. Abu Daud no. 4084 dan Tirmidzi no. 2722. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa hadits ini shahih). Sulit dan amat berat bagi hati jika ada yang berbuat salah pada kita, lantas tidak dibalas. Pasti kita punya keinginan untuk membalasnya. Kalau kita dipermalukan, pasti ingin pula mempermalukannya. Kalau kita dicela, pasti ingin pula membalas dengan celaan. Hampir watak setiap orang yang disakiti dan dizalimi seperti itu. Namun lihatlah betapa mulianya yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika kita dipermalukan dan dihina, maka kita tidak perlu balas dengan menghina dan mencela orang tersebut walau kita tahu kekurangan yang ada pada dirinya dan bisa menjatuhkannya. Biarlah akibat jelek dari mencela dan menjatuhkan itu, akan ditanggung di akhirat. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan tentang hadits di atas, “Hendaklah setiap orang memiliki sifat mudah memaafkan yang lain. Tidak semua isu yang sampai ke telinganya, ia terima mentah-mentah, lantas ia membenci orang yang menyuarakan isu yang tidak menyenangkan tersebut. Hendaklah setiap orang memiliki sifat pemaaf. Karena Allah sangat menyukai orang yang memiliki sifat mulia tersebut, yang mudah memaafkan yang lain. Lantaran itu, ia akan diberi ganjaran. Karena jika dibalas dengan saling mempermalukan dan menjatuhkan, pasti konflik yang terjadi tak kunjung usai. Permusuhan akan tetap terus ada. Jika malah dibalas dengan diam, maka rampunglah perselisihan yang sedang berkecamuk.” (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 297). Syaikh juga menjelaskan bagaimanakah sifat ibadurrahman, وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا “Dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan. ” (QS. Al Furqon: 63). Syaikh Muhammad membicarakan ayat di atas, “Jika ada orang jahil mengejek, maka balaslah dengan mengucapkan doa kebaikan untuknya semisal mengucapkan ‘jazakallah khoiron‘ (artinya: semoga Allah membalas kebaikanmu). Lalu berpalinglah darinya. Tidak perlu berbicara dan melakukan hal lainnya.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 297-298). Adab yang diajarkan dalam Al Qur’an pula adalah membalas setiap tingkah laku jelek dari orang lain dengan kebaikan. Siapa yang bisa melakukan hal ini, sungguh ia benar-benar memiliki sifat sabar. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (QS. Fushilat: 34-35) Mujahid berkata bahwa yang dimaksud balaslah dengan yang lebih baik yaitu balaslah dengan berjabat tangan dengannya. (Lihat Hilyatul Auliya’, 3: 299, dinukil dari At Tadzhib li Hilyatil Auliya’, hal. 771). Sahabat yang mulia, Ibnu ‘Abbas -radhiyallahu ‘anhuma- mengatakan, “Allah memerintahkan pada orang beriman untuk bersabar ketika ada yang membuat marah, membalas dengan kebaikan jika ada yang buat jahil, dan memaafkan ketika ada yang buat jelek. Jika setiap hamba melakukan semacam ini, Allah akan melindunginya dari gangguan setan dan akan menundukkan musuh-musuhnya. Malah yang semula bermusuhan bisa menjadi teman dekatnya karena tingkah laku baik semacam ini.” Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Namun yang mampu melakukan seperti ini adalah orang yang memiliki kesabaran. Karena membalas orang yg menyakiti kita dengan kebaikan adalah suatu yang berat bagi setiap jiwa.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 529-530) Jika kita mudah memaafkan yang lain … فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ “Maka barang siapa mema’afkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah.” (QS. Asy-Syura: 40) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah untuk mudah memaafkan lainnya. Demikian rangkaian pembahasan dari hadits Jabir bin Sulaim, moga bermanfaat bagi pengunjung setia Rumaysho.Com.   — Disusun di pagi hari di Pesantren Darush Sholihin, 17 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsberjabat tangan hadits jabir bin sulaim minta maaf


Satu pelajaran lagi yang bisa kita ambil dari hadits Jabir bin Sulaim adalah perintah untuk mudah memaafkan orang lain. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan wasiat pada Jabir bin Sulaim,  وَإِنِ امْرُؤٌ شَتَمَكَ وَعَيَّرَكَ بِمَا يَعْلَمُ فِيكَ فَلاَ تُعَيِّرْهُ بِمَا تَعْلَمُ فِيهِ فَإِنَّمَا وَبَالُ ذَلِكَ عَلَيْهِ “Jika ada seseorang yang menghinamu dan mempermalukanmu dengan sesuatu yang ia ketahui ada padamu, maka janganlah engkau membalasnya dengan sesuatu yang engkau ketahui ada padanya. Akibat buruk biarlah ia yang menanggungnya.” (HR. Abu Daud no. 4084 dan Tirmidzi no. 2722. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa hadits ini shahih). Sulit dan amat berat bagi hati jika ada yang berbuat salah pada kita, lantas tidak dibalas. Pasti kita punya keinginan untuk membalasnya. Kalau kita dipermalukan, pasti ingin pula mempermalukannya. Kalau kita dicela, pasti ingin pula membalas dengan celaan. Hampir watak setiap orang yang disakiti dan dizalimi seperti itu. Namun lihatlah betapa mulianya yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika kita dipermalukan dan dihina, maka kita tidak perlu balas dengan menghina dan mencela orang tersebut walau kita tahu kekurangan yang ada pada dirinya dan bisa menjatuhkannya. Biarlah akibat jelek dari mencela dan menjatuhkan itu, akan ditanggung di akhirat. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan tentang hadits di atas, “Hendaklah setiap orang memiliki sifat mudah memaafkan yang lain. Tidak semua isu yang sampai ke telinganya, ia terima mentah-mentah, lantas ia membenci orang yang menyuarakan isu yang tidak menyenangkan tersebut. Hendaklah setiap orang memiliki sifat pemaaf. Karena Allah sangat menyukai orang yang memiliki sifat mulia tersebut, yang mudah memaafkan yang lain. Lantaran itu, ia akan diberi ganjaran. Karena jika dibalas dengan saling mempermalukan dan menjatuhkan, pasti konflik yang terjadi tak kunjung usai. Permusuhan akan tetap terus ada. Jika malah dibalas dengan diam, maka rampunglah perselisihan yang sedang berkecamuk.” (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 297). Syaikh juga menjelaskan bagaimanakah sifat ibadurrahman, وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا “Dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan. ” (QS. Al Furqon: 63). Syaikh Muhammad membicarakan ayat di atas, “Jika ada orang jahil mengejek, maka balaslah dengan mengucapkan doa kebaikan untuknya semisal mengucapkan ‘jazakallah khoiron‘ (artinya: semoga Allah membalas kebaikanmu). Lalu berpalinglah darinya. Tidak perlu berbicara dan melakukan hal lainnya.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 297-298). Adab yang diajarkan dalam Al Qur’an pula adalah membalas setiap tingkah laku jelek dari orang lain dengan kebaikan. Siapa yang bisa melakukan hal ini, sungguh ia benar-benar memiliki sifat sabar. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (QS. Fushilat: 34-35) Mujahid berkata bahwa yang dimaksud balaslah dengan yang lebih baik yaitu balaslah dengan berjabat tangan dengannya. (Lihat Hilyatul Auliya’, 3: 299, dinukil dari At Tadzhib li Hilyatil Auliya’, hal. 771). Sahabat yang mulia, Ibnu ‘Abbas -radhiyallahu ‘anhuma- mengatakan, “Allah memerintahkan pada orang beriman untuk bersabar ketika ada yang membuat marah, membalas dengan kebaikan jika ada yang buat jahil, dan memaafkan ketika ada yang buat jelek. Jika setiap hamba melakukan semacam ini, Allah akan melindunginya dari gangguan setan dan akan menundukkan musuh-musuhnya. Malah yang semula bermusuhan bisa menjadi teman dekatnya karena tingkah laku baik semacam ini.” Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Namun yang mampu melakukan seperti ini adalah orang yang memiliki kesabaran. Karena membalas orang yg menyakiti kita dengan kebaikan adalah suatu yang berat bagi setiap jiwa.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 529-530) Jika kita mudah memaafkan yang lain … فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ “Maka barang siapa mema’afkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah.” (QS. Asy-Syura: 40) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah untuk mudah memaafkan lainnya. Demikian rangkaian pembahasan dari hadits Jabir bin Sulaim, moga bermanfaat bagi pengunjung setia Rumaysho.Com.   — Disusun di pagi hari di Pesantren Darush Sholihin, 17 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsberjabat tangan hadits jabir bin sulaim minta maaf

LUASNYA AMPUNAN ALLAH

Abu Nuwas berkata : يَا رَبِّ إِنْ عَظُمَتْ ذُنُوْبِي كَثْرَةً … فَلَقَدْ عَلِمْتُ بِأَنَّ عَفْوَكَ أَعْظَمُ Ya Robku, jika dosa-dosaku telah banyak bertumpuk…maka sungguh aku mengetahui bahwasanya ampunanMu lebih luas… إَنْ كَانَ لاَ يَرْجُوْكَ إِلاَّ مُحْسِنُ … فَمَنِ الَّذِي يَرْجُو وَيَدْعُو الْمُجْرِمُ Jika yang bisa berharap kepadaMu hanyalah orang yang baik…lantas kepada siapakah seorang pendosa berharap dan berdoa…? مَالِي إِلَيْكَ وَسِيْلَةٌ إِلاَّ الرَّجَا … وَجَمِيْلُ عَفْوِكَ ثُمَّ إِنِّي مُسْلِمُ Aku tidak bisa sampai kepadaMu kecuali dengan mengandalkan pengharapan…dan indahnya pemaafanMu lalu aku menyerahkan diriku… Yang lain juga berkata : وَلَمَّا قَسَى قَلْبِي وَضَاقَتْ مَذَاهِبِي … جَعَلْتُ رَجَائِي نَحْوَ عَفْوِكَ سُلَّمَا Tatkala keras hatiku dan telah sempit semua jalan….akupun menjadikan harapanku sebagai tangga menuju ampunanMu… تَعَاظَمَنِي ذَنْبِي فَلَمَّا قَرَنْتُهُ … بِعَفْوِكَ رَبِّي كَانَ عَفْوُكَ أَعْظَمَا Dosaku terasa sangat besar bagi diriku, akan tetapi tatkala aku bandingakan dengan ampunanMu wahai Robku….ternyata ampunanMu lebih besar… (Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Rojab Al-Hanbali dalam Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 3/1163) 

LUASNYA AMPUNAN ALLAH

Abu Nuwas berkata : يَا رَبِّ إِنْ عَظُمَتْ ذُنُوْبِي كَثْرَةً … فَلَقَدْ عَلِمْتُ بِأَنَّ عَفْوَكَ أَعْظَمُ Ya Robku, jika dosa-dosaku telah banyak bertumpuk…maka sungguh aku mengetahui bahwasanya ampunanMu lebih luas… إَنْ كَانَ لاَ يَرْجُوْكَ إِلاَّ مُحْسِنُ … فَمَنِ الَّذِي يَرْجُو وَيَدْعُو الْمُجْرِمُ Jika yang bisa berharap kepadaMu hanyalah orang yang baik…lantas kepada siapakah seorang pendosa berharap dan berdoa…? مَالِي إِلَيْكَ وَسِيْلَةٌ إِلاَّ الرَّجَا … وَجَمِيْلُ عَفْوِكَ ثُمَّ إِنِّي مُسْلِمُ Aku tidak bisa sampai kepadaMu kecuali dengan mengandalkan pengharapan…dan indahnya pemaafanMu lalu aku menyerahkan diriku… Yang lain juga berkata : وَلَمَّا قَسَى قَلْبِي وَضَاقَتْ مَذَاهِبِي … جَعَلْتُ رَجَائِي نَحْوَ عَفْوِكَ سُلَّمَا Tatkala keras hatiku dan telah sempit semua jalan….akupun menjadikan harapanku sebagai tangga menuju ampunanMu… تَعَاظَمَنِي ذَنْبِي فَلَمَّا قَرَنْتُهُ … بِعَفْوِكَ رَبِّي كَانَ عَفْوُكَ أَعْظَمَا Dosaku terasa sangat besar bagi diriku, akan tetapi tatkala aku bandingakan dengan ampunanMu wahai Robku….ternyata ampunanMu lebih besar… (Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Rojab Al-Hanbali dalam Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 3/1163) 
Abu Nuwas berkata : يَا رَبِّ إِنْ عَظُمَتْ ذُنُوْبِي كَثْرَةً … فَلَقَدْ عَلِمْتُ بِأَنَّ عَفْوَكَ أَعْظَمُ Ya Robku, jika dosa-dosaku telah banyak bertumpuk…maka sungguh aku mengetahui bahwasanya ampunanMu lebih luas… إَنْ كَانَ لاَ يَرْجُوْكَ إِلاَّ مُحْسِنُ … فَمَنِ الَّذِي يَرْجُو وَيَدْعُو الْمُجْرِمُ Jika yang bisa berharap kepadaMu hanyalah orang yang baik…lantas kepada siapakah seorang pendosa berharap dan berdoa…? مَالِي إِلَيْكَ وَسِيْلَةٌ إِلاَّ الرَّجَا … وَجَمِيْلُ عَفْوِكَ ثُمَّ إِنِّي مُسْلِمُ Aku tidak bisa sampai kepadaMu kecuali dengan mengandalkan pengharapan…dan indahnya pemaafanMu lalu aku menyerahkan diriku… Yang lain juga berkata : وَلَمَّا قَسَى قَلْبِي وَضَاقَتْ مَذَاهِبِي … جَعَلْتُ رَجَائِي نَحْوَ عَفْوِكَ سُلَّمَا Tatkala keras hatiku dan telah sempit semua jalan….akupun menjadikan harapanku sebagai tangga menuju ampunanMu… تَعَاظَمَنِي ذَنْبِي فَلَمَّا قَرَنْتُهُ … بِعَفْوِكَ رَبِّي كَانَ عَفْوُكَ أَعْظَمَا Dosaku terasa sangat besar bagi diriku, akan tetapi tatkala aku bandingakan dengan ampunanMu wahai Robku….ternyata ampunanMu lebih besar… (Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Rojab Al-Hanbali dalam Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 3/1163) 


Abu Nuwas berkata : يَا رَبِّ إِنْ عَظُمَتْ ذُنُوْبِي كَثْرَةً … فَلَقَدْ عَلِمْتُ بِأَنَّ عَفْوَكَ أَعْظَمُ Ya Robku, jika dosa-dosaku telah banyak bertumpuk…maka sungguh aku mengetahui bahwasanya ampunanMu lebih luas… إَنْ كَانَ لاَ يَرْجُوْكَ إِلاَّ مُحْسِنُ … فَمَنِ الَّذِي يَرْجُو وَيَدْعُو الْمُجْرِمُ Jika yang bisa berharap kepadaMu hanyalah orang yang baik…lantas kepada siapakah seorang pendosa berharap dan berdoa…? مَالِي إِلَيْكَ وَسِيْلَةٌ إِلاَّ الرَّجَا … وَجَمِيْلُ عَفْوِكَ ثُمَّ إِنِّي مُسْلِمُ Aku tidak bisa sampai kepadaMu kecuali dengan mengandalkan pengharapan…dan indahnya pemaafanMu lalu aku menyerahkan diriku… Yang lain juga berkata : وَلَمَّا قَسَى قَلْبِي وَضَاقَتْ مَذَاهِبِي … جَعَلْتُ رَجَائِي نَحْوَ عَفْوِكَ سُلَّمَا Tatkala keras hatiku dan telah sempit semua jalan….akupun menjadikan harapanku sebagai tangga menuju ampunanMu… تَعَاظَمَنِي ذَنْبِي فَلَمَّا قَرَنْتُهُ … بِعَفْوِكَ رَبِّي كَانَ عَفْوُكَ أَعْظَمَا Dosaku terasa sangat besar bagi diriku, akan tetapi tatkala aku bandingakan dengan ampunanMu wahai Robku….ternyata ampunanMu lebih besar… (Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Rojab Al-Hanbali dalam Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 3/1163) 

Penuhi Umur dengan Sunnah Nabi

Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 17-7-1435 H/16 Mei 2014 MOleh Syaikh Ali bin Abdurrahman Al-Hudzifi hafizohullah Khutbah Pertama :Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan segala sesuatu dan mentakdirkannya, Dia menutup malam atas siang dan menutup siang atas malam, menundukkan matahari dan bulan, masing-masing berjalan menurut waktu yang ditentukan, ingatlah Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.Aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya serta aku bertaubat kepadaNya, aku beristighfar kepadaNya, dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah tidak ada syarikat bagiNya, Maha Esa lagi Maha Perkasa, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita Muhammad adalah hambaNya dan utusanNya yang terpilih, semoga Allah senantiasa mencurahkan shalawat, salam dan keberkahan kepada beliau, keluarganya, dan para sahabatnya yang baik dan bertakwa. Amma ba’du, bertakwalah kalian dengan sebenar-benar takwa, dan berpeganglah dengan tali Islam yang kuat, barang siapa yang bertakwa maka Allah akan menjaganya dari segala keburukan dan kebinasaan, dan menyelamatkannya dari siksaan dan akan beruntung di akhirat dengan mendapatkan keridhoan Allah dan surgaNya.Para hamba Allah sekalian, sesungguhnya Rob kalian Azza wa Jalla telah menjadikan dunia sebagai ladang untuk beramal, dan setiap orang ada ajalnya di dunia, dan Allah menjadikan akhirat sebagai tempat pembalasan atas amalan yang dilakukan selama di dunia, jika baik maka balasannya baik, dan jika buruk maka balasannya juga buruk. Allah berfirman :وَلِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ لِيَجْزِيَ الَّذِينَ أَسَاءُوا بِمَا عَمِلُوا وَيَجْزِيَ الَّذِينَ أَحْسَنُوا بِالْحُسْنَى (٣١)Dan hanya kepunyaan Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi supaya Dia memberi Balasan kepada orang-orang yang berbuat jahat terhadap apa yang telah mereka kerjakan dan memberi Balasan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan pahala yang lebih baik (syurga). (QS An-Najm : 31)Allah juga berfirman :إِنَّا جَعَلْنَا مَا عَلَى الأرْضِ زِينَةً لَهَا لِنَبْلُوَهُمْ أَيُّهُمْ أَحْسَنُ عَمَلا (٧)Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik perbuatannya. (QS Al-Kahfi :7)Allah telah membantu manusia untuk melakukan tujuan diciptakannya mereka, dengan Allah tundukkan makhluk-makhlukNya bagi manusia dan juga sebab-sebab kebaikan yang Allah berikan kepada mereka. Allah berfirman :أَلَمْ تَرَوْا أَنَّ اللَّهَ سَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ وَأَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهُ ظَاهِرَةً وَبَاطِنَةًTidakkah kamu perhatikan Sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. (QS Luqman : 20)Allah berfirman :اللَّهُ الَّذِي سَخَّرَ لَكُمُ الْبَحْرَ لِتَجْرِيَ الْفُلْكُ فِيهِ بِأَمْرِهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (١٢)وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ (١٣)Allah-lah yang menundukkan lautan untukmu supaya kapal-kapal dapat berlayar padanya dengan seizin-Nya dan supaya kamu dapat mencari karunia -Nya dan Mudah-mudahan kamu bersyukur. Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir. (QS Al-Jaatsiyah : 12-13)Allah berfirman :وَسَخَّرَ لَكُمُ الأنْهَارَ (٣٢)وَسَخَّرَ لَكُمُ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ دَائِبَيْنِ وَسَخَّرَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ (٣٣)وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لا تُحْصُوهَا إِنَّ الإنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ (٣٤)dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai. (33) dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya); dan telah menundukkan bagimu malam dan siang. (34) dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah). (QS Ibrahim : 32-34)Dan jika seseorang merenungkan dan memikirkan tentang kenikmatan dan karunia yang Allah berikan kepadanya, demikian juga kekhususan sifat-sifat yang dimilikinya, ia juga bisa untuk melakukan kebaikan-kebaikan dan meninggalkan keharaman serta ia mengetahui bahwasanya hari akhirat adalah kampung abadi, penuh dengan kenikmatan atau adzab yang pedih, jika seseorang mengetahui hal ini maka ia akan memperhatikan waktunya dan semangat untuk memanfaatkan waktunya, ia akan berusaha memenuhi kehidupannya dengan seluruh amal sholeh. Ia akan memperbaiki urusan dunianya dengan syari’at yang lurus agar dunianya menjadi kebaikan baginya dan bagi kesudahannya, dan agar kesudahan dunianya menjadi baik.Sungguh tidak ada kebaikan bagi dunia seseorang yang tidak diatur oleh agama yang lurus, dan tidak ada keberkahan dalam kehidupan duniawi yang tidak ditata dengan Islam. Allah berfirman :مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلاهَا مَذْمُومًا مَدْحُورًا (١٨)Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), Maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka Jahannam; ia akan memasukinya dalam Keadaan tercela dan terusir. (QS Al-Isroo’ : 18)Allah berfiman :فَلا تُعْجِبْكَ أَمْوَالُهُمْ وَلا أَوْلادُهُمْ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ بِهَا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَتَزْهَقَ أَنْفُسُهُمْ وَهُمْ كَافِرُونَ (٥٥)Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki dengan (memberi) harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam kehidupan di dunia dan kelak akan melayang nyawa mereka, sedang mereka dalam Keadaan kafir. (QS At-Taubah : 55)قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِKatakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?” Katakanlah: “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. (QS Al-A’roof : 32)Apakah engkau ragu wahai orang yang berakal bahwasanya kehidupan dunia adalah perhiasan yang akan sirna? Kenikmatan yang tidak berkesinambungan?Jika engkau dalam kelalaian akan hal ini maka ambilah pelajaran dari orang-orang yang telah berlalu, sungguh hal ini merupakan pelajaran bagi orang yang berakal. Dan jika telah jelas bagimu -wahai orang yang terbebani syari’at -tentang firman Allahبَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (١٦)وَالآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى (١٧)Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal. (QS Al-A’la : 16-17)Maka beramal-lah untuk akhirat yang akan kekal…, bersungguh-sungguhlah agar engkau meraih kenikmatan yang tidak akan berubah dan tidak akan sirna, dan agar engkau selamat dari neraka yang sangat panas apinya, dasarnya sangatlah dalam, dan makanan penghuninya adalah zaqquum, minuman mereka adalah air yang sangat panas dan nanah. Allah berfirman :فَالَّذِينَ كَفَرُوا قُطِّعَتْ لَهُمْ ثِيَابٌ مِنْ نَارٍ يُصَبُّ مِنْ فَوْقِ رُءُوسِهِمُ الْحَمِيمُ (١٩)يُصْهَرُ بِهِ مَا فِي بُطُونِهِمْ وَالْجُلُودُ (٢٠)وَلَهُمْ مَقَامِعُ مِنْ حَدِيدٍ (٢١)كُلَّمَا أَرَادُوا أَنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا مِنْ غَمٍّ أُعِيدُوا فِيهَا وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ (٢٢)Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka. Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka. Dengan air itu dihancur luluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit (mereka). Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi. Setiap kali mereka hendak ke luar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. (kepada mereka dikatakan), “Rasailah azab yang membakar ini”. (QS Al-Haj : 19-22)Dari Anas radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaيؤتى بأنعم أهل الدنيا من أهل النار يوم القيامة فيصبغ في النار صبغة ثم يقال يا بن آدم هل رأيت خيرا قط هل مر بك نعيم قط فيقول لا والله يا رب ويؤتى بأشد الناس بؤسا في الدنيا من أهل الجنة فيصبغ صبغة في الجنة فيقال له يا بن آدم هل رأيت بؤسا قط هل مر بك شدة قط فيقول لا والله يا رب ما مر بي بؤس قط ولا رأيت شدة قط“Didatangkan orang yang paling terkaya di dunia dari penghuni neraka pada hari kiamat, maka iapun dicelupkan ke neraka dengan sekali celupan, maka dikatakan (kepadanya) : “Wahai anak Adam, apakah engkau pernah melihat kebaikan sedikitpun?, apakah pernah engkau merasakan kenikmatan sedikitpun?”, maka ia berkata : “Tidak, demi Allah wahai Robku”. Dan didatangkan orang yang paling miskin di dunia dari penghuni surga, maka iapun dicelupkan dalam celupan surga dengan sekali celupan, maka dikatakan kepadanya : “Wahai anak Adam, apakah engkau pernah melihat keburukan sama sekali?, apakah engkau pernah melewati kesulitan sama sekali?”, maka ia berkata : “Tidak, demi Allah wahi Robku, tidak pernah aku merasakan keburukan sama sekali, dan aku tidak pernah melihat kesulitan sama sekali” (HR Muslim no 2807)Hamba-hamba Allah sekalian, sesungguhnya kebaikan yang ada di sisi Allah tidaklah akan diraih kecuali dengan ketaatan kepadaNya, ketahuilah bahwasanya barang dagangan Allah itu mahal, dan ketahuilah bahwa barang dagangan Allah adalah surga.  Dan masa umur seseorang itulah perdagangannya yang jika ia gunakan untuk kebaikan maka ia akan beruntung, akan tetapi jika ia habiskan pada perkara sia-sia dan yang haram, maka ia akan sengsara.Orang yang paling utama untuk meraih kehidupan yang bahagia, bermanfaat, serta penuh keberkahan adalah orang yang meneladani petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kehidupannya. Petunjuk Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam adalah petunjuk yang paling sempurna sebagaimana beliau ‘alaihis sholatu was salaam berkata dalam khutbahnya :فإن خير الحديث كتاب الله وخير الهدى هدى محمد وشر الأمور محدثاتها وكل بدعة ضلالة“Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Al-Qur’an, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, dan seburuk-buruk perkara adalah perkara-perkara yang baru (dalam agama), dan seluruh bid’ah adalah sesat” (HR Muslim no 867 dari hadits Jabir radhiallahu ‘anhu)Maka barang siapa yang meneladani petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kehidupannya maka ia telah meraih kebaikan seluruhnya, dan ia akan memperoleh surga yang penuh kenikmatan, dan barang siapa yang meninggalkan petunjuknya maka ia telah luput dari seluruh kebaikan, dan barang siapa yang luput dari sebagian petunjuk beliau shallallahu ‘alaihi wasallam maka ia telah terluput dari kebaikan seukuran petunjuk Nabi yang terluputkan darinya.Sebagian sahabat radhiallahu ‘anhum berkata :كُنَّا نُعَلِّمُ أَوْلاَدَنَا سِيْرَةَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم كَمَا نُعَلِّمُهُمْ الْقَرْآنَ الْكَرِيْمَ“Kami mengajarkan anak-anak kami siroh(sejarah hidup) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana kami mengajarkan kepada mereka Al-Qur’an Al-Kariim”Maksud mereka adalah untuk meneladani Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam dan telah terwujudlah apa yang mereka maksudkan, maka jadilah para sahabat umat yang terbaik yang dikeluarkan untuk manusia.Jika setiap muslim menilai dirinya dalam mengamalkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan dalam mengamalkan petunjuk beliau dalam ibadah dan mu’amalah, dalam keikhlasan dan menolong agama dan istiqomahnya seluruh keadaannya, maka ia akan mengetahui bahwasanya ia sangat kurang dalam beramal dan ia akan berusaha menutupi kekurangannya dengan pertolongan Allah, dan akan luruslah perkaranya di atas As-Shiroth Al-Mustaqiim.Maka hendaknya seorang muslim waspada jangan sampai menghabiskan usianya dalam kelalaian, meninggalkan ilmu yang bermanfaat dan amal sholeh, sibuk dengan perkara yang tidak ada faedah baginya baik di dunia maupun di akhirat. Terlebih lagi para pemuda yang mereka sangat membutuhkan seluruh perkara yang bisa menjaga agama mereka, akhlak mereka, yang bisa menjaga masa depan kehidupan mereka dan kebahagiaan mereka. Setiap tahapan dalam kehidupan seseorang terpengaruh dengan tahapan sebelumnya, dan yang paling memberi kemudhorotan kepada seorang muslim dan khususnya kepada para pemuda adalah mengikuti situs-situs yang berbahaya di internet yang telah menghancurkan akhlak islami, demikian juga terpengaruh dengan situs-situs tersebut, demikian juga membaca buku-buku kaum atheis dan kaum perusak, demikian juga bersahabat dengan orang-orang buruk para pengikut syahwat dan hal-hal yang membinasakan, menghabiskan waktu untuk menonton sinetron dan telenovela yang menghalangi dari kebaikan dan menambah keburukan dan keharaman.Dan di antara kebiasaan yang buruk adalah kebiasaan begadang, tidak tidur di malam hari, dan tidur di siang hari, ini merupakan kebiasaan yang buruk yang merubah tabi’at orang yang terbiasa melakukannya, dan biasanya timbul karena waktu yang sangat luang. Barang siapa yang membiasakan dirinya dengan begadang maka akan sedikit produktifitasnya dan akan tersandung dalam studinya, dan betapa banyak pemuda yang putus studinya karena kebiasaan ini. Serta banyak penyakit yang menjangkiti orang yang kebiasaannya demikian baik penyakit badan maupun penyakit jiwa.Orang-orang yang terbiasa dengan kebiasaan begadang maka akan buruk akhlak mereka, sulit bersabar, nampak kekurangan dan kesalahan dalam menunaikan pekerjaan mereka, dan syaitan semakin kuat dalam menguasai mereka, karena syaitan lebih mudah untuk menggoda manusia tatkala di malam hari tidak sebagaimana tatkala di siang hari. Tidur di siang hari sebagai pengganti tidur di malam hari merupakan bentuk membuang umur dan banyak kemaslahatan, bahkan begadang bisa mengantarkan kepada penggunaan obat-obat terlarang dan ketimpangan perangai.Dan problematika para pemuda sangatlah banyak, dan obatnya adalah berpegang teguh dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka wajib bagi kedua orang tua, para guru, orang-orang yang berakal dari kalangan masyarakat untuk menjadi teladan yang baik bagi para pemuda, terutama kepada anak-anak. Karena anak-anak tidak bisa bertindak kecuali dengan mencontohi orang-orang yang mereka lihat, dan belum memungkinkan bagi mereka untuk menimbang antara kebaikan dan keburukan, demikian juga membaca perjalanan hidup orang-orang sholeh.Membantu setiap orang agar bisa istiqomah termasuk perkara yang diperintahkan oleh Allah dan dianjurkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم وتعاطفهم مثل الجسد إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالسهر والحمى“Perumpamaan kaum mukminin dalam saling mencintai, saling mengasihi, saling lembut seperti tubuh yang satu, jika ada ada satu organ tubuh yang sakit maka seluruh tubuh akan merasakan sakit dan demam” (HR Muslim no 2586)Dan dalam hadits : “Orang yang berpegang teguh dengan sunnahku tatkala rusaknya umatku maka baginya pahala lima puluh orang”. Para sahabat berkata : “Lima puluh orang dari mereka ataukah dari kami?”. Nabi berkata : “Bahkan dari kalian” Khutbah Kedua          Segala puji bagi Yang Maha Tinggi dan Agung, Dia memberi petunjuk kepada siapa yang Ia kehendaki menuju jalan yang lurus. Milik Rob kitalah seluruh karunia dan anugerah, dan bagiNya-lah seluruh pujian yang indah. Dia mengampuni kepada siapa yang Ia kehendaki, dan ia memberi petunjuk untuk bertaubat kepada siapa yang Dia kehendaki, dan Dia adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata Yang Maha Perkasa dan Maha Bijak, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hambaNya dan utusanNya, yang telah diutus sebagai rahmat untuk seluruh alam semesta. Ya Allah limpahkanlah shalawat, salam, dan keberkahan kepada beliau, kepada keluarganya, dan seluruh sahabatnya.Amma ba’du, hendaknya kalian bertakwa kepada Allah dalam kondisi terlihat atau tersembunyi, maka Allah akan memperbaiki amalan kalian dan mengindahkan kesudahan kalian. Wahai kaum muslimin sekalian, ingatlah karunia Rob kalian kepada kalian baik yang nampak maupun yang batin, dan hendaknya kalian bersyukur kepadaNya semampu kalian dengan melakukan kewajiban-kewajiban dan perkara-perkara sunnah, dan tidaklah bersyukur kepada Allah kecuali dengan mentaati kepadaNya dan meninggalkan kemaksiatan. Dan kalian adalah umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, Allah telah menjadikan keselamatan kalian pada generasi pertama kalian karena mereka berpegang teguh dengan sunnah Nabi. Dan akhir umat ini akan ditimpa dengan bala’ (musibah) karena ulah sebagian manusia. Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberi pengarahan kepada kita agar menyelamatkan diri dari bid’ah dan perkara-perkara haram dan agar meraih derajat yang tinggi, beliau bersabda : أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عبدٌ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak, karena barang siapa yang hidup setelahku maka ia akan melihat banyak perselisihan, maka wajib bagi kalian untuk berpegang dengan sunnahku dan sunnah para khulafaa’ rasyidin yang mendapatkan petunjuk, peganglah sunnah tersebut, dan gigitlah dengan geraham kalian. Hati-hatilah kalian dari perkara-perkara yang baru, karena setiap perkara baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat” (HR AT-Tirmidzi dari hadits sahabat Al-‘Irbaad bin Saariyah)Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda

Penuhi Umur dengan Sunnah Nabi

Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 17-7-1435 H/16 Mei 2014 MOleh Syaikh Ali bin Abdurrahman Al-Hudzifi hafizohullah Khutbah Pertama :Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan segala sesuatu dan mentakdirkannya, Dia menutup malam atas siang dan menutup siang atas malam, menundukkan matahari dan bulan, masing-masing berjalan menurut waktu yang ditentukan, ingatlah Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.Aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya serta aku bertaubat kepadaNya, aku beristighfar kepadaNya, dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah tidak ada syarikat bagiNya, Maha Esa lagi Maha Perkasa, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita Muhammad adalah hambaNya dan utusanNya yang terpilih, semoga Allah senantiasa mencurahkan shalawat, salam dan keberkahan kepada beliau, keluarganya, dan para sahabatnya yang baik dan bertakwa. Amma ba’du, bertakwalah kalian dengan sebenar-benar takwa, dan berpeganglah dengan tali Islam yang kuat, barang siapa yang bertakwa maka Allah akan menjaganya dari segala keburukan dan kebinasaan, dan menyelamatkannya dari siksaan dan akan beruntung di akhirat dengan mendapatkan keridhoan Allah dan surgaNya.Para hamba Allah sekalian, sesungguhnya Rob kalian Azza wa Jalla telah menjadikan dunia sebagai ladang untuk beramal, dan setiap orang ada ajalnya di dunia, dan Allah menjadikan akhirat sebagai tempat pembalasan atas amalan yang dilakukan selama di dunia, jika baik maka balasannya baik, dan jika buruk maka balasannya juga buruk. Allah berfirman :وَلِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ لِيَجْزِيَ الَّذِينَ أَسَاءُوا بِمَا عَمِلُوا وَيَجْزِيَ الَّذِينَ أَحْسَنُوا بِالْحُسْنَى (٣١)Dan hanya kepunyaan Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi supaya Dia memberi Balasan kepada orang-orang yang berbuat jahat terhadap apa yang telah mereka kerjakan dan memberi Balasan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan pahala yang lebih baik (syurga). (QS An-Najm : 31)Allah juga berfirman :إِنَّا جَعَلْنَا مَا عَلَى الأرْضِ زِينَةً لَهَا لِنَبْلُوَهُمْ أَيُّهُمْ أَحْسَنُ عَمَلا (٧)Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik perbuatannya. (QS Al-Kahfi :7)Allah telah membantu manusia untuk melakukan tujuan diciptakannya mereka, dengan Allah tundukkan makhluk-makhlukNya bagi manusia dan juga sebab-sebab kebaikan yang Allah berikan kepada mereka. Allah berfirman :أَلَمْ تَرَوْا أَنَّ اللَّهَ سَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ وَأَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهُ ظَاهِرَةً وَبَاطِنَةًTidakkah kamu perhatikan Sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. (QS Luqman : 20)Allah berfirman :اللَّهُ الَّذِي سَخَّرَ لَكُمُ الْبَحْرَ لِتَجْرِيَ الْفُلْكُ فِيهِ بِأَمْرِهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (١٢)وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ (١٣)Allah-lah yang menundukkan lautan untukmu supaya kapal-kapal dapat berlayar padanya dengan seizin-Nya dan supaya kamu dapat mencari karunia -Nya dan Mudah-mudahan kamu bersyukur. Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir. (QS Al-Jaatsiyah : 12-13)Allah berfirman :وَسَخَّرَ لَكُمُ الأنْهَارَ (٣٢)وَسَخَّرَ لَكُمُ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ دَائِبَيْنِ وَسَخَّرَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ (٣٣)وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لا تُحْصُوهَا إِنَّ الإنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ (٣٤)dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai. (33) dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya); dan telah menundukkan bagimu malam dan siang. (34) dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah). (QS Ibrahim : 32-34)Dan jika seseorang merenungkan dan memikirkan tentang kenikmatan dan karunia yang Allah berikan kepadanya, demikian juga kekhususan sifat-sifat yang dimilikinya, ia juga bisa untuk melakukan kebaikan-kebaikan dan meninggalkan keharaman serta ia mengetahui bahwasanya hari akhirat adalah kampung abadi, penuh dengan kenikmatan atau adzab yang pedih, jika seseorang mengetahui hal ini maka ia akan memperhatikan waktunya dan semangat untuk memanfaatkan waktunya, ia akan berusaha memenuhi kehidupannya dengan seluruh amal sholeh. Ia akan memperbaiki urusan dunianya dengan syari’at yang lurus agar dunianya menjadi kebaikan baginya dan bagi kesudahannya, dan agar kesudahan dunianya menjadi baik.Sungguh tidak ada kebaikan bagi dunia seseorang yang tidak diatur oleh agama yang lurus, dan tidak ada keberkahan dalam kehidupan duniawi yang tidak ditata dengan Islam. Allah berfirman :مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلاهَا مَذْمُومًا مَدْحُورًا (١٨)Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), Maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka Jahannam; ia akan memasukinya dalam Keadaan tercela dan terusir. (QS Al-Isroo’ : 18)Allah berfiman :فَلا تُعْجِبْكَ أَمْوَالُهُمْ وَلا أَوْلادُهُمْ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ بِهَا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَتَزْهَقَ أَنْفُسُهُمْ وَهُمْ كَافِرُونَ (٥٥)Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki dengan (memberi) harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam kehidupan di dunia dan kelak akan melayang nyawa mereka, sedang mereka dalam Keadaan kafir. (QS At-Taubah : 55)قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِKatakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?” Katakanlah: “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. (QS Al-A’roof : 32)Apakah engkau ragu wahai orang yang berakal bahwasanya kehidupan dunia adalah perhiasan yang akan sirna? Kenikmatan yang tidak berkesinambungan?Jika engkau dalam kelalaian akan hal ini maka ambilah pelajaran dari orang-orang yang telah berlalu, sungguh hal ini merupakan pelajaran bagi orang yang berakal. Dan jika telah jelas bagimu -wahai orang yang terbebani syari’at -tentang firman Allahبَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (١٦)وَالآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى (١٧)Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal. (QS Al-A’la : 16-17)Maka beramal-lah untuk akhirat yang akan kekal…, bersungguh-sungguhlah agar engkau meraih kenikmatan yang tidak akan berubah dan tidak akan sirna, dan agar engkau selamat dari neraka yang sangat panas apinya, dasarnya sangatlah dalam, dan makanan penghuninya adalah zaqquum, minuman mereka adalah air yang sangat panas dan nanah. Allah berfirman :فَالَّذِينَ كَفَرُوا قُطِّعَتْ لَهُمْ ثِيَابٌ مِنْ نَارٍ يُصَبُّ مِنْ فَوْقِ رُءُوسِهِمُ الْحَمِيمُ (١٩)يُصْهَرُ بِهِ مَا فِي بُطُونِهِمْ وَالْجُلُودُ (٢٠)وَلَهُمْ مَقَامِعُ مِنْ حَدِيدٍ (٢١)كُلَّمَا أَرَادُوا أَنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا مِنْ غَمٍّ أُعِيدُوا فِيهَا وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ (٢٢)Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka. Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka. Dengan air itu dihancur luluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit (mereka). Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi. Setiap kali mereka hendak ke luar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. (kepada mereka dikatakan), “Rasailah azab yang membakar ini”. (QS Al-Haj : 19-22)Dari Anas radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaيؤتى بأنعم أهل الدنيا من أهل النار يوم القيامة فيصبغ في النار صبغة ثم يقال يا بن آدم هل رأيت خيرا قط هل مر بك نعيم قط فيقول لا والله يا رب ويؤتى بأشد الناس بؤسا في الدنيا من أهل الجنة فيصبغ صبغة في الجنة فيقال له يا بن آدم هل رأيت بؤسا قط هل مر بك شدة قط فيقول لا والله يا رب ما مر بي بؤس قط ولا رأيت شدة قط“Didatangkan orang yang paling terkaya di dunia dari penghuni neraka pada hari kiamat, maka iapun dicelupkan ke neraka dengan sekali celupan, maka dikatakan (kepadanya) : “Wahai anak Adam, apakah engkau pernah melihat kebaikan sedikitpun?, apakah pernah engkau merasakan kenikmatan sedikitpun?”, maka ia berkata : “Tidak, demi Allah wahai Robku”. Dan didatangkan orang yang paling miskin di dunia dari penghuni surga, maka iapun dicelupkan dalam celupan surga dengan sekali celupan, maka dikatakan kepadanya : “Wahai anak Adam, apakah engkau pernah melihat keburukan sama sekali?, apakah engkau pernah melewati kesulitan sama sekali?”, maka ia berkata : “Tidak, demi Allah wahi Robku, tidak pernah aku merasakan keburukan sama sekali, dan aku tidak pernah melihat kesulitan sama sekali” (HR Muslim no 2807)Hamba-hamba Allah sekalian, sesungguhnya kebaikan yang ada di sisi Allah tidaklah akan diraih kecuali dengan ketaatan kepadaNya, ketahuilah bahwasanya barang dagangan Allah itu mahal, dan ketahuilah bahwa barang dagangan Allah adalah surga.  Dan masa umur seseorang itulah perdagangannya yang jika ia gunakan untuk kebaikan maka ia akan beruntung, akan tetapi jika ia habiskan pada perkara sia-sia dan yang haram, maka ia akan sengsara.Orang yang paling utama untuk meraih kehidupan yang bahagia, bermanfaat, serta penuh keberkahan adalah orang yang meneladani petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kehidupannya. Petunjuk Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam adalah petunjuk yang paling sempurna sebagaimana beliau ‘alaihis sholatu was salaam berkata dalam khutbahnya :فإن خير الحديث كتاب الله وخير الهدى هدى محمد وشر الأمور محدثاتها وكل بدعة ضلالة“Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Al-Qur’an, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, dan seburuk-buruk perkara adalah perkara-perkara yang baru (dalam agama), dan seluruh bid’ah adalah sesat” (HR Muslim no 867 dari hadits Jabir radhiallahu ‘anhu)Maka barang siapa yang meneladani petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kehidupannya maka ia telah meraih kebaikan seluruhnya, dan ia akan memperoleh surga yang penuh kenikmatan, dan barang siapa yang meninggalkan petunjuknya maka ia telah luput dari seluruh kebaikan, dan barang siapa yang luput dari sebagian petunjuk beliau shallallahu ‘alaihi wasallam maka ia telah terluput dari kebaikan seukuran petunjuk Nabi yang terluputkan darinya.Sebagian sahabat radhiallahu ‘anhum berkata :كُنَّا نُعَلِّمُ أَوْلاَدَنَا سِيْرَةَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم كَمَا نُعَلِّمُهُمْ الْقَرْآنَ الْكَرِيْمَ“Kami mengajarkan anak-anak kami siroh(sejarah hidup) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana kami mengajarkan kepada mereka Al-Qur’an Al-Kariim”Maksud mereka adalah untuk meneladani Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam dan telah terwujudlah apa yang mereka maksudkan, maka jadilah para sahabat umat yang terbaik yang dikeluarkan untuk manusia.Jika setiap muslim menilai dirinya dalam mengamalkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan dalam mengamalkan petunjuk beliau dalam ibadah dan mu’amalah, dalam keikhlasan dan menolong agama dan istiqomahnya seluruh keadaannya, maka ia akan mengetahui bahwasanya ia sangat kurang dalam beramal dan ia akan berusaha menutupi kekurangannya dengan pertolongan Allah, dan akan luruslah perkaranya di atas As-Shiroth Al-Mustaqiim.Maka hendaknya seorang muslim waspada jangan sampai menghabiskan usianya dalam kelalaian, meninggalkan ilmu yang bermanfaat dan amal sholeh, sibuk dengan perkara yang tidak ada faedah baginya baik di dunia maupun di akhirat. Terlebih lagi para pemuda yang mereka sangat membutuhkan seluruh perkara yang bisa menjaga agama mereka, akhlak mereka, yang bisa menjaga masa depan kehidupan mereka dan kebahagiaan mereka. Setiap tahapan dalam kehidupan seseorang terpengaruh dengan tahapan sebelumnya, dan yang paling memberi kemudhorotan kepada seorang muslim dan khususnya kepada para pemuda adalah mengikuti situs-situs yang berbahaya di internet yang telah menghancurkan akhlak islami, demikian juga terpengaruh dengan situs-situs tersebut, demikian juga membaca buku-buku kaum atheis dan kaum perusak, demikian juga bersahabat dengan orang-orang buruk para pengikut syahwat dan hal-hal yang membinasakan, menghabiskan waktu untuk menonton sinetron dan telenovela yang menghalangi dari kebaikan dan menambah keburukan dan keharaman.Dan di antara kebiasaan yang buruk adalah kebiasaan begadang, tidak tidur di malam hari, dan tidur di siang hari, ini merupakan kebiasaan yang buruk yang merubah tabi’at orang yang terbiasa melakukannya, dan biasanya timbul karena waktu yang sangat luang. Barang siapa yang membiasakan dirinya dengan begadang maka akan sedikit produktifitasnya dan akan tersandung dalam studinya, dan betapa banyak pemuda yang putus studinya karena kebiasaan ini. Serta banyak penyakit yang menjangkiti orang yang kebiasaannya demikian baik penyakit badan maupun penyakit jiwa.Orang-orang yang terbiasa dengan kebiasaan begadang maka akan buruk akhlak mereka, sulit bersabar, nampak kekurangan dan kesalahan dalam menunaikan pekerjaan mereka, dan syaitan semakin kuat dalam menguasai mereka, karena syaitan lebih mudah untuk menggoda manusia tatkala di malam hari tidak sebagaimana tatkala di siang hari. Tidur di siang hari sebagai pengganti tidur di malam hari merupakan bentuk membuang umur dan banyak kemaslahatan, bahkan begadang bisa mengantarkan kepada penggunaan obat-obat terlarang dan ketimpangan perangai.Dan problematika para pemuda sangatlah banyak, dan obatnya adalah berpegang teguh dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka wajib bagi kedua orang tua, para guru, orang-orang yang berakal dari kalangan masyarakat untuk menjadi teladan yang baik bagi para pemuda, terutama kepada anak-anak. Karena anak-anak tidak bisa bertindak kecuali dengan mencontohi orang-orang yang mereka lihat, dan belum memungkinkan bagi mereka untuk menimbang antara kebaikan dan keburukan, demikian juga membaca perjalanan hidup orang-orang sholeh.Membantu setiap orang agar bisa istiqomah termasuk perkara yang diperintahkan oleh Allah dan dianjurkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم وتعاطفهم مثل الجسد إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالسهر والحمى“Perumpamaan kaum mukminin dalam saling mencintai, saling mengasihi, saling lembut seperti tubuh yang satu, jika ada ada satu organ tubuh yang sakit maka seluruh tubuh akan merasakan sakit dan demam” (HR Muslim no 2586)Dan dalam hadits : “Orang yang berpegang teguh dengan sunnahku tatkala rusaknya umatku maka baginya pahala lima puluh orang”. Para sahabat berkata : “Lima puluh orang dari mereka ataukah dari kami?”. Nabi berkata : “Bahkan dari kalian” Khutbah Kedua          Segala puji bagi Yang Maha Tinggi dan Agung, Dia memberi petunjuk kepada siapa yang Ia kehendaki menuju jalan yang lurus. Milik Rob kitalah seluruh karunia dan anugerah, dan bagiNya-lah seluruh pujian yang indah. Dia mengampuni kepada siapa yang Ia kehendaki, dan ia memberi petunjuk untuk bertaubat kepada siapa yang Dia kehendaki, dan Dia adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata Yang Maha Perkasa dan Maha Bijak, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hambaNya dan utusanNya, yang telah diutus sebagai rahmat untuk seluruh alam semesta. Ya Allah limpahkanlah shalawat, salam, dan keberkahan kepada beliau, kepada keluarganya, dan seluruh sahabatnya.Amma ba’du, hendaknya kalian bertakwa kepada Allah dalam kondisi terlihat atau tersembunyi, maka Allah akan memperbaiki amalan kalian dan mengindahkan kesudahan kalian. Wahai kaum muslimin sekalian, ingatlah karunia Rob kalian kepada kalian baik yang nampak maupun yang batin, dan hendaknya kalian bersyukur kepadaNya semampu kalian dengan melakukan kewajiban-kewajiban dan perkara-perkara sunnah, dan tidaklah bersyukur kepada Allah kecuali dengan mentaati kepadaNya dan meninggalkan kemaksiatan. Dan kalian adalah umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, Allah telah menjadikan keselamatan kalian pada generasi pertama kalian karena mereka berpegang teguh dengan sunnah Nabi. Dan akhir umat ini akan ditimpa dengan bala’ (musibah) karena ulah sebagian manusia. Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberi pengarahan kepada kita agar menyelamatkan diri dari bid’ah dan perkara-perkara haram dan agar meraih derajat yang tinggi, beliau bersabda : أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عبدٌ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak, karena barang siapa yang hidup setelahku maka ia akan melihat banyak perselisihan, maka wajib bagi kalian untuk berpegang dengan sunnahku dan sunnah para khulafaa’ rasyidin yang mendapatkan petunjuk, peganglah sunnah tersebut, dan gigitlah dengan geraham kalian. Hati-hatilah kalian dari perkara-perkara yang baru, karena setiap perkara baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat” (HR AT-Tirmidzi dari hadits sahabat Al-‘Irbaad bin Saariyah)Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda
Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 17-7-1435 H/16 Mei 2014 MOleh Syaikh Ali bin Abdurrahman Al-Hudzifi hafizohullah Khutbah Pertama :Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan segala sesuatu dan mentakdirkannya, Dia menutup malam atas siang dan menutup siang atas malam, menundukkan matahari dan bulan, masing-masing berjalan menurut waktu yang ditentukan, ingatlah Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.Aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya serta aku bertaubat kepadaNya, aku beristighfar kepadaNya, dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah tidak ada syarikat bagiNya, Maha Esa lagi Maha Perkasa, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita Muhammad adalah hambaNya dan utusanNya yang terpilih, semoga Allah senantiasa mencurahkan shalawat, salam dan keberkahan kepada beliau, keluarganya, dan para sahabatnya yang baik dan bertakwa. Amma ba’du, bertakwalah kalian dengan sebenar-benar takwa, dan berpeganglah dengan tali Islam yang kuat, barang siapa yang bertakwa maka Allah akan menjaganya dari segala keburukan dan kebinasaan, dan menyelamatkannya dari siksaan dan akan beruntung di akhirat dengan mendapatkan keridhoan Allah dan surgaNya.Para hamba Allah sekalian, sesungguhnya Rob kalian Azza wa Jalla telah menjadikan dunia sebagai ladang untuk beramal, dan setiap orang ada ajalnya di dunia, dan Allah menjadikan akhirat sebagai tempat pembalasan atas amalan yang dilakukan selama di dunia, jika baik maka balasannya baik, dan jika buruk maka balasannya juga buruk. Allah berfirman :وَلِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ لِيَجْزِيَ الَّذِينَ أَسَاءُوا بِمَا عَمِلُوا وَيَجْزِيَ الَّذِينَ أَحْسَنُوا بِالْحُسْنَى (٣١)Dan hanya kepunyaan Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi supaya Dia memberi Balasan kepada orang-orang yang berbuat jahat terhadap apa yang telah mereka kerjakan dan memberi Balasan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan pahala yang lebih baik (syurga). (QS An-Najm : 31)Allah juga berfirman :إِنَّا جَعَلْنَا مَا عَلَى الأرْضِ زِينَةً لَهَا لِنَبْلُوَهُمْ أَيُّهُمْ أَحْسَنُ عَمَلا (٧)Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik perbuatannya. (QS Al-Kahfi :7)Allah telah membantu manusia untuk melakukan tujuan diciptakannya mereka, dengan Allah tundukkan makhluk-makhlukNya bagi manusia dan juga sebab-sebab kebaikan yang Allah berikan kepada mereka. Allah berfirman :أَلَمْ تَرَوْا أَنَّ اللَّهَ سَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ وَأَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهُ ظَاهِرَةً وَبَاطِنَةًTidakkah kamu perhatikan Sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. (QS Luqman : 20)Allah berfirman :اللَّهُ الَّذِي سَخَّرَ لَكُمُ الْبَحْرَ لِتَجْرِيَ الْفُلْكُ فِيهِ بِأَمْرِهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (١٢)وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ (١٣)Allah-lah yang menundukkan lautan untukmu supaya kapal-kapal dapat berlayar padanya dengan seizin-Nya dan supaya kamu dapat mencari karunia -Nya dan Mudah-mudahan kamu bersyukur. Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir. (QS Al-Jaatsiyah : 12-13)Allah berfirman :وَسَخَّرَ لَكُمُ الأنْهَارَ (٣٢)وَسَخَّرَ لَكُمُ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ دَائِبَيْنِ وَسَخَّرَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ (٣٣)وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لا تُحْصُوهَا إِنَّ الإنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ (٣٤)dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai. (33) dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya); dan telah menundukkan bagimu malam dan siang. (34) dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah). (QS Ibrahim : 32-34)Dan jika seseorang merenungkan dan memikirkan tentang kenikmatan dan karunia yang Allah berikan kepadanya, demikian juga kekhususan sifat-sifat yang dimilikinya, ia juga bisa untuk melakukan kebaikan-kebaikan dan meninggalkan keharaman serta ia mengetahui bahwasanya hari akhirat adalah kampung abadi, penuh dengan kenikmatan atau adzab yang pedih, jika seseorang mengetahui hal ini maka ia akan memperhatikan waktunya dan semangat untuk memanfaatkan waktunya, ia akan berusaha memenuhi kehidupannya dengan seluruh amal sholeh. Ia akan memperbaiki urusan dunianya dengan syari’at yang lurus agar dunianya menjadi kebaikan baginya dan bagi kesudahannya, dan agar kesudahan dunianya menjadi baik.Sungguh tidak ada kebaikan bagi dunia seseorang yang tidak diatur oleh agama yang lurus, dan tidak ada keberkahan dalam kehidupan duniawi yang tidak ditata dengan Islam. Allah berfirman :مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلاهَا مَذْمُومًا مَدْحُورًا (١٨)Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), Maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka Jahannam; ia akan memasukinya dalam Keadaan tercela dan terusir. (QS Al-Isroo’ : 18)Allah berfiman :فَلا تُعْجِبْكَ أَمْوَالُهُمْ وَلا أَوْلادُهُمْ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ بِهَا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَتَزْهَقَ أَنْفُسُهُمْ وَهُمْ كَافِرُونَ (٥٥)Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki dengan (memberi) harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam kehidupan di dunia dan kelak akan melayang nyawa mereka, sedang mereka dalam Keadaan kafir. (QS At-Taubah : 55)قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِKatakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?” Katakanlah: “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. (QS Al-A’roof : 32)Apakah engkau ragu wahai orang yang berakal bahwasanya kehidupan dunia adalah perhiasan yang akan sirna? Kenikmatan yang tidak berkesinambungan?Jika engkau dalam kelalaian akan hal ini maka ambilah pelajaran dari orang-orang yang telah berlalu, sungguh hal ini merupakan pelajaran bagi orang yang berakal. Dan jika telah jelas bagimu -wahai orang yang terbebani syari’at -tentang firman Allahبَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (١٦)وَالآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى (١٧)Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal. (QS Al-A’la : 16-17)Maka beramal-lah untuk akhirat yang akan kekal…, bersungguh-sungguhlah agar engkau meraih kenikmatan yang tidak akan berubah dan tidak akan sirna, dan agar engkau selamat dari neraka yang sangat panas apinya, dasarnya sangatlah dalam, dan makanan penghuninya adalah zaqquum, minuman mereka adalah air yang sangat panas dan nanah. Allah berfirman :فَالَّذِينَ كَفَرُوا قُطِّعَتْ لَهُمْ ثِيَابٌ مِنْ نَارٍ يُصَبُّ مِنْ فَوْقِ رُءُوسِهِمُ الْحَمِيمُ (١٩)يُصْهَرُ بِهِ مَا فِي بُطُونِهِمْ وَالْجُلُودُ (٢٠)وَلَهُمْ مَقَامِعُ مِنْ حَدِيدٍ (٢١)كُلَّمَا أَرَادُوا أَنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا مِنْ غَمٍّ أُعِيدُوا فِيهَا وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ (٢٢)Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka. Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka. Dengan air itu dihancur luluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit (mereka). Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi. Setiap kali mereka hendak ke luar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. (kepada mereka dikatakan), “Rasailah azab yang membakar ini”. (QS Al-Haj : 19-22)Dari Anas radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaيؤتى بأنعم أهل الدنيا من أهل النار يوم القيامة فيصبغ في النار صبغة ثم يقال يا بن آدم هل رأيت خيرا قط هل مر بك نعيم قط فيقول لا والله يا رب ويؤتى بأشد الناس بؤسا في الدنيا من أهل الجنة فيصبغ صبغة في الجنة فيقال له يا بن آدم هل رأيت بؤسا قط هل مر بك شدة قط فيقول لا والله يا رب ما مر بي بؤس قط ولا رأيت شدة قط“Didatangkan orang yang paling terkaya di dunia dari penghuni neraka pada hari kiamat, maka iapun dicelupkan ke neraka dengan sekali celupan, maka dikatakan (kepadanya) : “Wahai anak Adam, apakah engkau pernah melihat kebaikan sedikitpun?, apakah pernah engkau merasakan kenikmatan sedikitpun?”, maka ia berkata : “Tidak, demi Allah wahai Robku”. Dan didatangkan orang yang paling miskin di dunia dari penghuni surga, maka iapun dicelupkan dalam celupan surga dengan sekali celupan, maka dikatakan kepadanya : “Wahai anak Adam, apakah engkau pernah melihat keburukan sama sekali?, apakah engkau pernah melewati kesulitan sama sekali?”, maka ia berkata : “Tidak, demi Allah wahi Robku, tidak pernah aku merasakan keburukan sama sekali, dan aku tidak pernah melihat kesulitan sama sekali” (HR Muslim no 2807)Hamba-hamba Allah sekalian, sesungguhnya kebaikan yang ada di sisi Allah tidaklah akan diraih kecuali dengan ketaatan kepadaNya, ketahuilah bahwasanya barang dagangan Allah itu mahal, dan ketahuilah bahwa barang dagangan Allah adalah surga.  Dan masa umur seseorang itulah perdagangannya yang jika ia gunakan untuk kebaikan maka ia akan beruntung, akan tetapi jika ia habiskan pada perkara sia-sia dan yang haram, maka ia akan sengsara.Orang yang paling utama untuk meraih kehidupan yang bahagia, bermanfaat, serta penuh keberkahan adalah orang yang meneladani petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kehidupannya. Petunjuk Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam adalah petunjuk yang paling sempurna sebagaimana beliau ‘alaihis sholatu was salaam berkata dalam khutbahnya :فإن خير الحديث كتاب الله وخير الهدى هدى محمد وشر الأمور محدثاتها وكل بدعة ضلالة“Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Al-Qur’an, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, dan seburuk-buruk perkara adalah perkara-perkara yang baru (dalam agama), dan seluruh bid’ah adalah sesat” (HR Muslim no 867 dari hadits Jabir radhiallahu ‘anhu)Maka barang siapa yang meneladani petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kehidupannya maka ia telah meraih kebaikan seluruhnya, dan ia akan memperoleh surga yang penuh kenikmatan, dan barang siapa yang meninggalkan petunjuknya maka ia telah luput dari seluruh kebaikan, dan barang siapa yang luput dari sebagian petunjuk beliau shallallahu ‘alaihi wasallam maka ia telah terluput dari kebaikan seukuran petunjuk Nabi yang terluputkan darinya.Sebagian sahabat radhiallahu ‘anhum berkata :كُنَّا نُعَلِّمُ أَوْلاَدَنَا سِيْرَةَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم كَمَا نُعَلِّمُهُمْ الْقَرْآنَ الْكَرِيْمَ“Kami mengajarkan anak-anak kami siroh(sejarah hidup) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana kami mengajarkan kepada mereka Al-Qur’an Al-Kariim”Maksud mereka adalah untuk meneladani Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam dan telah terwujudlah apa yang mereka maksudkan, maka jadilah para sahabat umat yang terbaik yang dikeluarkan untuk manusia.Jika setiap muslim menilai dirinya dalam mengamalkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan dalam mengamalkan petunjuk beliau dalam ibadah dan mu’amalah, dalam keikhlasan dan menolong agama dan istiqomahnya seluruh keadaannya, maka ia akan mengetahui bahwasanya ia sangat kurang dalam beramal dan ia akan berusaha menutupi kekurangannya dengan pertolongan Allah, dan akan luruslah perkaranya di atas As-Shiroth Al-Mustaqiim.Maka hendaknya seorang muslim waspada jangan sampai menghabiskan usianya dalam kelalaian, meninggalkan ilmu yang bermanfaat dan amal sholeh, sibuk dengan perkara yang tidak ada faedah baginya baik di dunia maupun di akhirat. Terlebih lagi para pemuda yang mereka sangat membutuhkan seluruh perkara yang bisa menjaga agama mereka, akhlak mereka, yang bisa menjaga masa depan kehidupan mereka dan kebahagiaan mereka. Setiap tahapan dalam kehidupan seseorang terpengaruh dengan tahapan sebelumnya, dan yang paling memberi kemudhorotan kepada seorang muslim dan khususnya kepada para pemuda adalah mengikuti situs-situs yang berbahaya di internet yang telah menghancurkan akhlak islami, demikian juga terpengaruh dengan situs-situs tersebut, demikian juga membaca buku-buku kaum atheis dan kaum perusak, demikian juga bersahabat dengan orang-orang buruk para pengikut syahwat dan hal-hal yang membinasakan, menghabiskan waktu untuk menonton sinetron dan telenovela yang menghalangi dari kebaikan dan menambah keburukan dan keharaman.Dan di antara kebiasaan yang buruk adalah kebiasaan begadang, tidak tidur di malam hari, dan tidur di siang hari, ini merupakan kebiasaan yang buruk yang merubah tabi’at orang yang terbiasa melakukannya, dan biasanya timbul karena waktu yang sangat luang. Barang siapa yang membiasakan dirinya dengan begadang maka akan sedikit produktifitasnya dan akan tersandung dalam studinya, dan betapa banyak pemuda yang putus studinya karena kebiasaan ini. Serta banyak penyakit yang menjangkiti orang yang kebiasaannya demikian baik penyakit badan maupun penyakit jiwa.Orang-orang yang terbiasa dengan kebiasaan begadang maka akan buruk akhlak mereka, sulit bersabar, nampak kekurangan dan kesalahan dalam menunaikan pekerjaan mereka, dan syaitan semakin kuat dalam menguasai mereka, karena syaitan lebih mudah untuk menggoda manusia tatkala di malam hari tidak sebagaimana tatkala di siang hari. Tidur di siang hari sebagai pengganti tidur di malam hari merupakan bentuk membuang umur dan banyak kemaslahatan, bahkan begadang bisa mengantarkan kepada penggunaan obat-obat terlarang dan ketimpangan perangai.Dan problematika para pemuda sangatlah banyak, dan obatnya adalah berpegang teguh dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka wajib bagi kedua orang tua, para guru, orang-orang yang berakal dari kalangan masyarakat untuk menjadi teladan yang baik bagi para pemuda, terutama kepada anak-anak. Karena anak-anak tidak bisa bertindak kecuali dengan mencontohi orang-orang yang mereka lihat, dan belum memungkinkan bagi mereka untuk menimbang antara kebaikan dan keburukan, demikian juga membaca perjalanan hidup orang-orang sholeh.Membantu setiap orang agar bisa istiqomah termasuk perkara yang diperintahkan oleh Allah dan dianjurkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم وتعاطفهم مثل الجسد إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالسهر والحمى“Perumpamaan kaum mukminin dalam saling mencintai, saling mengasihi, saling lembut seperti tubuh yang satu, jika ada ada satu organ tubuh yang sakit maka seluruh tubuh akan merasakan sakit dan demam” (HR Muslim no 2586)Dan dalam hadits : “Orang yang berpegang teguh dengan sunnahku tatkala rusaknya umatku maka baginya pahala lima puluh orang”. Para sahabat berkata : “Lima puluh orang dari mereka ataukah dari kami?”. Nabi berkata : “Bahkan dari kalian” Khutbah Kedua          Segala puji bagi Yang Maha Tinggi dan Agung, Dia memberi petunjuk kepada siapa yang Ia kehendaki menuju jalan yang lurus. Milik Rob kitalah seluruh karunia dan anugerah, dan bagiNya-lah seluruh pujian yang indah. Dia mengampuni kepada siapa yang Ia kehendaki, dan ia memberi petunjuk untuk bertaubat kepada siapa yang Dia kehendaki, dan Dia adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata Yang Maha Perkasa dan Maha Bijak, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hambaNya dan utusanNya, yang telah diutus sebagai rahmat untuk seluruh alam semesta. Ya Allah limpahkanlah shalawat, salam, dan keberkahan kepada beliau, kepada keluarganya, dan seluruh sahabatnya.Amma ba’du, hendaknya kalian bertakwa kepada Allah dalam kondisi terlihat atau tersembunyi, maka Allah akan memperbaiki amalan kalian dan mengindahkan kesudahan kalian. Wahai kaum muslimin sekalian, ingatlah karunia Rob kalian kepada kalian baik yang nampak maupun yang batin, dan hendaknya kalian bersyukur kepadaNya semampu kalian dengan melakukan kewajiban-kewajiban dan perkara-perkara sunnah, dan tidaklah bersyukur kepada Allah kecuali dengan mentaati kepadaNya dan meninggalkan kemaksiatan. Dan kalian adalah umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, Allah telah menjadikan keselamatan kalian pada generasi pertama kalian karena mereka berpegang teguh dengan sunnah Nabi. Dan akhir umat ini akan ditimpa dengan bala’ (musibah) karena ulah sebagian manusia. Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberi pengarahan kepada kita agar menyelamatkan diri dari bid’ah dan perkara-perkara haram dan agar meraih derajat yang tinggi, beliau bersabda : أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عبدٌ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak, karena barang siapa yang hidup setelahku maka ia akan melihat banyak perselisihan, maka wajib bagi kalian untuk berpegang dengan sunnahku dan sunnah para khulafaa’ rasyidin yang mendapatkan petunjuk, peganglah sunnah tersebut, dan gigitlah dengan geraham kalian. Hati-hatilah kalian dari perkara-perkara yang baru, karena setiap perkara baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat” (HR AT-Tirmidzi dari hadits sahabat Al-‘Irbaad bin Saariyah)Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda


Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 17-7-1435 H/16 Mei 2014 MOleh Syaikh Ali bin Abdurrahman Al-Hudzifi hafizohullah Khutbah Pertama :Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan segala sesuatu dan mentakdirkannya, Dia menutup malam atas siang dan menutup siang atas malam, menundukkan matahari dan bulan, masing-masing berjalan menurut waktu yang ditentukan, ingatlah Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.Aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya serta aku bertaubat kepadaNya, aku beristighfar kepadaNya, dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah tidak ada syarikat bagiNya, Maha Esa lagi Maha Perkasa, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita Muhammad adalah hambaNya dan utusanNya yang terpilih, semoga Allah senantiasa mencurahkan shalawat, salam dan keberkahan kepada beliau, keluarganya, dan para sahabatnya yang baik dan bertakwa. Amma ba’du, bertakwalah kalian dengan sebenar-benar takwa, dan berpeganglah dengan tali Islam yang kuat, barang siapa yang bertakwa maka Allah akan menjaganya dari segala keburukan dan kebinasaan, dan menyelamatkannya dari siksaan dan akan beruntung di akhirat dengan mendapatkan keridhoan Allah dan surgaNya.Para hamba Allah sekalian, sesungguhnya Rob kalian Azza wa Jalla telah menjadikan dunia sebagai ladang untuk beramal, dan setiap orang ada ajalnya di dunia, dan Allah menjadikan akhirat sebagai tempat pembalasan atas amalan yang dilakukan selama di dunia, jika baik maka balasannya baik, dan jika buruk maka balasannya juga buruk. Allah berfirman :وَلِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ لِيَجْزِيَ الَّذِينَ أَسَاءُوا بِمَا عَمِلُوا وَيَجْزِيَ الَّذِينَ أَحْسَنُوا بِالْحُسْنَى (٣١)Dan hanya kepunyaan Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi supaya Dia memberi Balasan kepada orang-orang yang berbuat jahat terhadap apa yang telah mereka kerjakan dan memberi Balasan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan pahala yang lebih baik (syurga). (QS An-Najm : 31)Allah juga berfirman :إِنَّا جَعَلْنَا مَا عَلَى الأرْضِ زِينَةً لَهَا لِنَبْلُوَهُمْ أَيُّهُمْ أَحْسَنُ عَمَلا (٧)Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik perbuatannya. (QS Al-Kahfi :7)Allah telah membantu manusia untuk melakukan tujuan diciptakannya mereka, dengan Allah tundukkan makhluk-makhlukNya bagi manusia dan juga sebab-sebab kebaikan yang Allah berikan kepada mereka. Allah berfirman :أَلَمْ تَرَوْا أَنَّ اللَّهَ سَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ وَأَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهُ ظَاهِرَةً وَبَاطِنَةًTidakkah kamu perhatikan Sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. (QS Luqman : 20)Allah berfirman :اللَّهُ الَّذِي سَخَّرَ لَكُمُ الْبَحْرَ لِتَجْرِيَ الْفُلْكُ فِيهِ بِأَمْرِهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (١٢)وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ (١٣)Allah-lah yang menundukkan lautan untukmu supaya kapal-kapal dapat berlayar padanya dengan seizin-Nya dan supaya kamu dapat mencari karunia -Nya dan Mudah-mudahan kamu bersyukur. Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir. (QS Al-Jaatsiyah : 12-13)Allah berfirman :وَسَخَّرَ لَكُمُ الأنْهَارَ (٣٢)وَسَخَّرَ لَكُمُ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ دَائِبَيْنِ وَسَخَّرَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ (٣٣)وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لا تُحْصُوهَا إِنَّ الإنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ (٣٤)dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai. (33) dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya); dan telah menundukkan bagimu malam dan siang. (34) dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah). (QS Ibrahim : 32-34)Dan jika seseorang merenungkan dan memikirkan tentang kenikmatan dan karunia yang Allah berikan kepadanya, demikian juga kekhususan sifat-sifat yang dimilikinya, ia juga bisa untuk melakukan kebaikan-kebaikan dan meninggalkan keharaman serta ia mengetahui bahwasanya hari akhirat adalah kampung abadi, penuh dengan kenikmatan atau adzab yang pedih, jika seseorang mengetahui hal ini maka ia akan memperhatikan waktunya dan semangat untuk memanfaatkan waktunya, ia akan berusaha memenuhi kehidupannya dengan seluruh amal sholeh. Ia akan memperbaiki urusan dunianya dengan syari’at yang lurus agar dunianya menjadi kebaikan baginya dan bagi kesudahannya, dan agar kesudahan dunianya menjadi baik.Sungguh tidak ada kebaikan bagi dunia seseorang yang tidak diatur oleh agama yang lurus, dan tidak ada keberkahan dalam kehidupan duniawi yang tidak ditata dengan Islam. Allah berfirman :مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلاهَا مَذْمُومًا مَدْحُورًا (١٨)Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), Maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka Jahannam; ia akan memasukinya dalam Keadaan tercela dan terusir. (QS Al-Isroo’ : 18)Allah berfiman :فَلا تُعْجِبْكَ أَمْوَالُهُمْ وَلا أَوْلادُهُمْ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ بِهَا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَتَزْهَقَ أَنْفُسُهُمْ وَهُمْ كَافِرُونَ (٥٥)Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki dengan (memberi) harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam kehidupan di dunia dan kelak akan melayang nyawa mereka, sedang mereka dalam Keadaan kafir. (QS At-Taubah : 55)قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِKatakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?” Katakanlah: “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. (QS Al-A’roof : 32)Apakah engkau ragu wahai orang yang berakal bahwasanya kehidupan dunia adalah perhiasan yang akan sirna? Kenikmatan yang tidak berkesinambungan?Jika engkau dalam kelalaian akan hal ini maka ambilah pelajaran dari orang-orang yang telah berlalu, sungguh hal ini merupakan pelajaran bagi orang yang berakal. Dan jika telah jelas bagimu -wahai orang yang terbebani syari’at -tentang firman Allahبَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (١٦)وَالآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى (١٧)Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal. (QS Al-A’la : 16-17)Maka beramal-lah untuk akhirat yang akan kekal…, bersungguh-sungguhlah agar engkau meraih kenikmatan yang tidak akan berubah dan tidak akan sirna, dan agar engkau selamat dari neraka yang sangat panas apinya, dasarnya sangatlah dalam, dan makanan penghuninya adalah zaqquum, minuman mereka adalah air yang sangat panas dan nanah. Allah berfirman :فَالَّذِينَ كَفَرُوا قُطِّعَتْ لَهُمْ ثِيَابٌ مِنْ نَارٍ يُصَبُّ مِنْ فَوْقِ رُءُوسِهِمُ الْحَمِيمُ (١٩)يُصْهَرُ بِهِ مَا فِي بُطُونِهِمْ وَالْجُلُودُ (٢٠)وَلَهُمْ مَقَامِعُ مِنْ حَدِيدٍ (٢١)كُلَّمَا أَرَادُوا أَنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا مِنْ غَمٍّ أُعِيدُوا فِيهَا وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ (٢٢)Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka. Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka. Dengan air itu dihancur luluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit (mereka). Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi. Setiap kali mereka hendak ke luar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. (kepada mereka dikatakan), “Rasailah azab yang membakar ini”. (QS Al-Haj : 19-22)Dari Anas radhiallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaيؤتى بأنعم أهل الدنيا من أهل النار يوم القيامة فيصبغ في النار صبغة ثم يقال يا بن آدم هل رأيت خيرا قط هل مر بك نعيم قط فيقول لا والله يا رب ويؤتى بأشد الناس بؤسا في الدنيا من أهل الجنة فيصبغ صبغة في الجنة فيقال له يا بن آدم هل رأيت بؤسا قط هل مر بك شدة قط فيقول لا والله يا رب ما مر بي بؤس قط ولا رأيت شدة قط“Didatangkan orang yang paling terkaya di dunia dari penghuni neraka pada hari kiamat, maka iapun dicelupkan ke neraka dengan sekali celupan, maka dikatakan (kepadanya) : “Wahai anak Adam, apakah engkau pernah melihat kebaikan sedikitpun?, apakah pernah engkau merasakan kenikmatan sedikitpun?”, maka ia berkata : “Tidak, demi Allah wahai Robku”. Dan didatangkan orang yang paling miskin di dunia dari penghuni surga, maka iapun dicelupkan dalam celupan surga dengan sekali celupan, maka dikatakan kepadanya : “Wahai anak Adam, apakah engkau pernah melihat keburukan sama sekali?, apakah engkau pernah melewati kesulitan sama sekali?”, maka ia berkata : “Tidak, demi Allah wahi Robku, tidak pernah aku merasakan keburukan sama sekali, dan aku tidak pernah melihat kesulitan sama sekali” (HR Muslim no 2807)Hamba-hamba Allah sekalian, sesungguhnya kebaikan yang ada di sisi Allah tidaklah akan diraih kecuali dengan ketaatan kepadaNya, ketahuilah bahwasanya barang dagangan Allah itu mahal, dan ketahuilah bahwa barang dagangan Allah adalah surga.  Dan masa umur seseorang itulah perdagangannya yang jika ia gunakan untuk kebaikan maka ia akan beruntung, akan tetapi jika ia habiskan pada perkara sia-sia dan yang haram, maka ia akan sengsara.Orang yang paling utama untuk meraih kehidupan yang bahagia, bermanfaat, serta penuh keberkahan adalah orang yang meneladani petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kehidupannya. Petunjuk Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam adalah petunjuk yang paling sempurna sebagaimana beliau ‘alaihis sholatu was salaam berkata dalam khutbahnya :فإن خير الحديث كتاب الله وخير الهدى هدى محمد وشر الأمور محدثاتها وكل بدعة ضلالة“Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Al-Qur’an, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, dan seburuk-buruk perkara adalah perkara-perkara yang baru (dalam agama), dan seluruh bid’ah adalah sesat” (HR Muslim no 867 dari hadits Jabir radhiallahu ‘anhu)Maka barang siapa yang meneladani petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kehidupannya maka ia telah meraih kebaikan seluruhnya, dan ia akan memperoleh surga yang penuh kenikmatan, dan barang siapa yang meninggalkan petunjuknya maka ia telah luput dari seluruh kebaikan, dan barang siapa yang luput dari sebagian petunjuk beliau shallallahu ‘alaihi wasallam maka ia telah terluput dari kebaikan seukuran petunjuk Nabi yang terluputkan darinya.Sebagian sahabat radhiallahu ‘anhum berkata :كُنَّا نُعَلِّمُ أَوْلاَدَنَا سِيْرَةَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم كَمَا نُعَلِّمُهُمْ الْقَرْآنَ الْكَرِيْمَ“Kami mengajarkan anak-anak kami siroh(sejarah hidup) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana kami mengajarkan kepada mereka Al-Qur’an Al-Kariim”Maksud mereka adalah untuk meneladani Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam dan telah terwujudlah apa yang mereka maksudkan, maka jadilah para sahabat umat yang terbaik yang dikeluarkan untuk manusia.Jika setiap muslim menilai dirinya dalam mengamalkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan dalam mengamalkan petunjuk beliau dalam ibadah dan mu’amalah, dalam keikhlasan dan menolong agama dan istiqomahnya seluruh keadaannya, maka ia akan mengetahui bahwasanya ia sangat kurang dalam beramal dan ia akan berusaha menutupi kekurangannya dengan pertolongan Allah, dan akan luruslah perkaranya di atas As-Shiroth Al-Mustaqiim.Maka hendaknya seorang muslim waspada jangan sampai menghabiskan usianya dalam kelalaian, meninggalkan ilmu yang bermanfaat dan amal sholeh, sibuk dengan perkara yang tidak ada faedah baginya baik di dunia maupun di akhirat. Terlebih lagi para pemuda yang mereka sangat membutuhkan seluruh perkara yang bisa menjaga agama mereka, akhlak mereka, yang bisa menjaga masa depan kehidupan mereka dan kebahagiaan mereka. Setiap tahapan dalam kehidupan seseorang terpengaruh dengan tahapan sebelumnya, dan yang paling memberi kemudhorotan kepada seorang muslim dan khususnya kepada para pemuda adalah mengikuti situs-situs yang berbahaya di internet yang telah menghancurkan akhlak islami, demikian juga terpengaruh dengan situs-situs tersebut, demikian juga membaca buku-buku kaum atheis dan kaum perusak, demikian juga bersahabat dengan orang-orang buruk para pengikut syahwat dan hal-hal yang membinasakan, menghabiskan waktu untuk menonton sinetron dan telenovela yang menghalangi dari kebaikan dan menambah keburukan dan keharaman.Dan di antara kebiasaan yang buruk adalah kebiasaan begadang, tidak tidur di malam hari, dan tidur di siang hari, ini merupakan kebiasaan yang buruk yang merubah tabi’at orang yang terbiasa melakukannya, dan biasanya timbul karena waktu yang sangat luang. Barang siapa yang membiasakan dirinya dengan begadang maka akan sedikit produktifitasnya dan akan tersandung dalam studinya, dan betapa banyak pemuda yang putus studinya karena kebiasaan ini. Serta banyak penyakit yang menjangkiti orang yang kebiasaannya demikian baik penyakit badan maupun penyakit jiwa.Orang-orang yang terbiasa dengan kebiasaan begadang maka akan buruk akhlak mereka, sulit bersabar, nampak kekurangan dan kesalahan dalam menunaikan pekerjaan mereka, dan syaitan semakin kuat dalam menguasai mereka, karena syaitan lebih mudah untuk menggoda manusia tatkala di malam hari tidak sebagaimana tatkala di siang hari. Tidur di siang hari sebagai pengganti tidur di malam hari merupakan bentuk membuang umur dan banyak kemaslahatan, bahkan begadang bisa mengantarkan kepada penggunaan obat-obat terlarang dan ketimpangan perangai.Dan problematika para pemuda sangatlah banyak, dan obatnya adalah berpegang teguh dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka wajib bagi kedua orang tua, para guru, orang-orang yang berakal dari kalangan masyarakat untuk menjadi teladan yang baik bagi para pemuda, terutama kepada anak-anak. Karena anak-anak tidak bisa bertindak kecuali dengan mencontohi orang-orang yang mereka lihat, dan belum memungkinkan bagi mereka untuk menimbang antara kebaikan dan keburukan, demikian juga membaca perjalanan hidup orang-orang sholeh.Membantu setiap orang agar bisa istiqomah termasuk perkara yang diperintahkan oleh Allah dan dianjurkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم وتعاطفهم مثل الجسد إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالسهر والحمى“Perumpamaan kaum mukminin dalam saling mencintai, saling mengasihi, saling lembut seperti tubuh yang satu, jika ada ada satu organ tubuh yang sakit maka seluruh tubuh akan merasakan sakit dan demam” (HR Muslim no 2586)Dan dalam hadits : “Orang yang berpegang teguh dengan sunnahku tatkala rusaknya umatku maka baginya pahala lima puluh orang”. Para sahabat berkata : “Lima puluh orang dari mereka ataukah dari kami?”. Nabi berkata : “Bahkan dari kalian” Khutbah Kedua          Segala puji bagi Yang Maha Tinggi dan Agung, Dia memberi petunjuk kepada siapa yang Ia kehendaki menuju jalan yang lurus. Milik Rob kitalah seluruh karunia dan anugerah, dan bagiNya-lah seluruh pujian yang indah. Dia mengampuni kepada siapa yang Ia kehendaki, dan ia memberi petunjuk untuk bertaubat kepada siapa yang Dia kehendaki, dan Dia adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata Yang Maha Perkasa dan Maha Bijak, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hambaNya dan utusanNya, yang telah diutus sebagai rahmat untuk seluruh alam semesta. Ya Allah limpahkanlah shalawat, salam, dan keberkahan kepada beliau, kepada keluarganya, dan seluruh sahabatnya.Amma ba’du, hendaknya kalian bertakwa kepada Allah dalam kondisi terlihat atau tersembunyi, maka Allah akan memperbaiki amalan kalian dan mengindahkan kesudahan kalian. Wahai kaum muslimin sekalian, ingatlah karunia Rob kalian kepada kalian baik yang nampak maupun yang batin, dan hendaknya kalian bersyukur kepadaNya semampu kalian dengan melakukan kewajiban-kewajiban dan perkara-perkara sunnah, dan tidaklah bersyukur kepada Allah kecuali dengan mentaati kepadaNya dan meninggalkan kemaksiatan. Dan kalian adalah umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, Allah telah menjadikan keselamatan kalian pada generasi pertama kalian karena mereka berpegang teguh dengan sunnah Nabi. Dan akhir umat ini akan ditimpa dengan bala’ (musibah) karena ulah sebagian manusia. Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberi pengarahan kepada kita agar menyelamatkan diri dari bid’ah dan perkara-perkara haram dan agar meraih derajat yang tinggi, beliau bersabda : أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عبدٌ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak, karena barang siapa yang hidup setelahku maka ia akan melihat banyak perselisihan, maka wajib bagi kalian untuk berpegang dengan sunnahku dan sunnah para khulafaa’ rasyidin yang mendapatkan petunjuk, peganglah sunnah tersebut, dan gigitlah dengan geraham kalian. Hati-hatilah kalian dari perkara-perkara yang baru, karena setiap perkara baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat” (HR AT-Tirmidzi dari hadits sahabat Al-‘Irbaad bin Saariyah)Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda

Berpakaian yang Tawadhu

Setelah Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– menyampaikan nasehat agar tidak suka mencela orang lain, juga tidak meremehkan satu kebaikan sedikit pun, beliau mewasiatkan pula pada Jabir bin Sulaim untuk berpenampilan atau berpakaian tawadhu’. Bagaimana pakaian seperti itu? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan wasiatnya pada Jabir bin Sulaim, وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنَ الْمَخِيلَةِ وَإِنَّ اللَّهَ لاَ يُحِبُّ الْمَخِيلَةَ “Tinggikanlah sarungmu sampai pertengahan betis. Jika enggan, engkau bisa menurunkannya hingga mata kaki. Jauhilah memanjangkan kain sarung hingga melewati mata kaki. Penampilan seperti itu adalah tanda sombong dan Allah tidak menyukai kesombongan.” (HR. Abu Daud no. 4084 dan Tirmidzi no. 2722. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa hadits ini shahih). Yang diajarkan dalam hadits di atas adalah berpakaian yang tawadhu’, tidak sombong. Bagaimana bentuknya? Yaitu tidak memakai celana di bawah mata kaki bagi pria. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menerangkan, “Dalam hadits tersebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras dari sikap sombong yaitu dalam berjalan, berpakaian, memakai imamah, juga dalam memakai mashlah[1]. Termasuk juga di sini tidak sombong dalam berbicara. Allah itu tidak menyukai orang yang sombong. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Lukman: 18). Hendaklah seseorang dalam berpakaian, berjalan, dan setiap keadaannya penuh ketawadhu’an. Karena siapa saja yang tawadhu’ pada Allah, maka Allah akan memuliakan dirinya.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 296). Sebelumnya dalam surat Lukman disebutkan, وَلا تَمْشِ فِي الأرْضِ مَرَحًا “Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh.” (QS. Lukman: 18). Maksud ayat ini adalah janganlah bersikap sombong dan angkuh. Janganlah melakukan hal tersebut karena dibenci oleh Allah. Adz Dzahabi ketika membawakan di antara al kaba-ir (dosa besar) adalah celana yang dalam keadaan isbal (berada di bawah mata kaki), lalu beliau membawakan ayat di atas. Ini menunjukkan bahwa beliau menafsirkan di antara bentuk berjalan dalam keadaan sombong adalah berjalan dengan celana dalam keadaan isbal. (Al Kabair, hal. 104). Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di waktu Maghrib di Pesantren Darush Sholihin, 16 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com.   [1] Mashlah untuk orang Saudi adalah bentuk pakaian di luar tsaub (kemeja panjang atau jubah mereka) yang tanpa lengan biasa berwarna hitam, cokelat atau putih. Tagsadab pakaian hadits jabir bin sulaim isbal tawadhu

Berpakaian yang Tawadhu

Setelah Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– menyampaikan nasehat agar tidak suka mencela orang lain, juga tidak meremehkan satu kebaikan sedikit pun, beliau mewasiatkan pula pada Jabir bin Sulaim untuk berpenampilan atau berpakaian tawadhu’. Bagaimana pakaian seperti itu? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan wasiatnya pada Jabir bin Sulaim, وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنَ الْمَخِيلَةِ وَإِنَّ اللَّهَ لاَ يُحِبُّ الْمَخِيلَةَ “Tinggikanlah sarungmu sampai pertengahan betis. Jika enggan, engkau bisa menurunkannya hingga mata kaki. Jauhilah memanjangkan kain sarung hingga melewati mata kaki. Penampilan seperti itu adalah tanda sombong dan Allah tidak menyukai kesombongan.” (HR. Abu Daud no. 4084 dan Tirmidzi no. 2722. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa hadits ini shahih). Yang diajarkan dalam hadits di atas adalah berpakaian yang tawadhu’, tidak sombong. Bagaimana bentuknya? Yaitu tidak memakai celana di bawah mata kaki bagi pria. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menerangkan, “Dalam hadits tersebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras dari sikap sombong yaitu dalam berjalan, berpakaian, memakai imamah, juga dalam memakai mashlah[1]. Termasuk juga di sini tidak sombong dalam berbicara. Allah itu tidak menyukai orang yang sombong. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Lukman: 18). Hendaklah seseorang dalam berpakaian, berjalan, dan setiap keadaannya penuh ketawadhu’an. Karena siapa saja yang tawadhu’ pada Allah, maka Allah akan memuliakan dirinya.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 296). Sebelumnya dalam surat Lukman disebutkan, وَلا تَمْشِ فِي الأرْضِ مَرَحًا “Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh.” (QS. Lukman: 18). Maksud ayat ini adalah janganlah bersikap sombong dan angkuh. Janganlah melakukan hal tersebut karena dibenci oleh Allah. Adz Dzahabi ketika membawakan di antara al kaba-ir (dosa besar) adalah celana yang dalam keadaan isbal (berada di bawah mata kaki), lalu beliau membawakan ayat di atas. Ini menunjukkan bahwa beliau menafsirkan di antara bentuk berjalan dalam keadaan sombong adalah berjalan dengan celana dalam keadaan isbal. (Al Kabair, hal. 104). Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di waktu Maghrib di Pesantren Darush Sholihin, 16 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com.   [1] Mashlah untuk orang Saudi adalah bentuk pakaian di luar tsaub (kemeja panjang atau jubah mereka) yang tanpa lengan biasa berwarna hitam, cokelat atau putih. Tagsadab pakaian hadits jabir bin sulaim isbal tawadhu
Setelah Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– menyampaikan nasehat agar tidak suka mencela orang lain, juga tidak meremehkan satu kebaikan sedikit pun, beliau mewasiatkan pula pada Jabir bin Sulaim untuk berpenampilan atau berpakaian tawadhu’. Bagaimana pakaian seperti itu? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan wasiatnya pada Jabir bin Sulaim, وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنَ الْمَخِيلَةِ وَإِنَّ اللَّهَ لاَ يُحِبُّ الْمَخِيلَةَ “Tinggikanlah sarungmu sampai pertengahan betis. Jika enggan, engkau bisa menurunkannya hingga mata kaki. Jauhilah memanjangkan kain sarung hingga melewati mata kaki. Penampilan seperti itu adalah tanda sombong dan Allah tidak menyukai kesombongan.” (HR. Abu Daud no. 4084 dan Tirmidzi no. 2722. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa hadits ini shahih). Yang diajarkan dalam hadits di atas adalah berpakaian yang tawadhu’, tidak sombong. Bagaimana bentuknya? Yaitu tidak memakai celana di bawah mata kaki bagi pria. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menerangkan, “Dalam hadits tersebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras dari sikap sombong yaitu dalam berjalan, berpakaian, memakai imamah, juga dalam memakai mashlah[1]. Termasuk juga di sini tidak sombong dalam berbicara. Allah itu tidak menyukai orang yang sombong. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Lukman: 18). Hendaklah seseorang dalam berpakaian, berjalan, dan setiap keadaannya penuh ketawadhu’an. Karena siapa saja yang tawadhu’ pada Allah, maka Allah akan memuliakan dirinya.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 296). Sebelumnya dalam surat Lukman disebutkan, وَلا تَمْشِ فِي الأرْضِ مَرَحًا “Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh.” (QS. Lukman: 18). Maksud ayat ini adalah janganlah bersikap sombong dan angkuh. Janganlah melakukan hal tersebut karena dibenci oleh Allah. Adz Dzahabi ketika membawakan di antara al kaba-ir (dosa besar) adalah celana yang dalam keadaan isbal (berada di bawah mata kaki), lalu beliau membawakan ayat di atas. Ini menunjukkan bahwa beliau menafsirkan di antara bentuk berjalan dalam keadaan sombong adalah berjalan dengan celana dalam keadaan isbal. (Al Kabair, hal. 104). Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di waktu Maghrib di Pesantren Darush Sholihin, 16 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com.   [1] Mashlah untuk orang Saudi adalah bentuk pakaian di luar tsaub (kemeja panjang atau jubah mereka) yang tanpa lengan biasa berwarna hitam, cokelat atau putih. Tagsadab pakaian hadits jabir bin sulaim isbal tawadhu


Setelah Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– menyampaikan nasehat agar tidak suka mencela orang lain, juga tidak meremehkan satu kebaikan sedikit pun, beliau mewasiatkan pula pada Jabir bin Sulaim untuk berpenampilan atau berpakaian tawadhu’. Bagaimana pakaian seperti itu? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan wasiatnya pada Jabir bin Sulaim, وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنَ الْمَخِيلَةِ وَإِنَّ اللَّهَ لاَ يُحِبُّ الْمَخِيلَةَ “Tinggikanlah sarungmu sampai pertengahan betis. Jika enggan, engkau bisa menurunkannya hingga mata kaki. Jauhilah memanjangkan kain sarung hingga melewati mata kaki. Penampilan seperti itu adalah tanda sombong dan Allah tidak menyukai kesombongan.” (HR. Abu Daud no. 4084 dan Tirmidzi no. 2722. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa hadits ini shahih). Yang diajarkan dalam hadits di atas adalah berpakaian yang tawadhu’, tidak sombong. Bagaimana bentuknya? Yaitu tidak memakai celana di bawah mata kaki bagi pria. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menerangkan, “Dalam hadits tersebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras dari sikap sombong yaitu dalam berjalan, berpakaian, memakai imamah, juga dalam memakai mashlah[1]. Termasuk juga di sini tidak sombong dalam berbicara. Allah itu tidak menyukai orang yang sombong. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Lukman: 18). Hendaklah seseorang dalam berpakaian, berjalan, dan setiap keadaannya penuh ketawadhu’an. Karena siapa saja yang tawadhu’ pada Allah, maka Allah akan memuliakan dirinya.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 296). Sebelumnya dalam surat Lukman disebutkan, وَلا تَمْشِ فِي الأرْضِ مَرَحًا “Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh.” (QS. Lukman: 18). Maksud ayat ini adalah janganlah bersikap sombong dan angkuh. Janganlah melakukan hal tersebut karena dibenci oleh Allah. Adz Dzahabi ketika membawakan di antara al kaba-ir (dosa besar) adalah celana yang dalam keadaan isbal (berada di bawah mata kaki), lalu beliau membawakan ayat di atas. Ini menunjukkan bahwa beliau menafsirkan di antara bentuk berjalan dalam keadaan sombong adalah berjalan dengan celana dalam keadaan isbal. (Al Kabair, hal. 104). Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di waktu Maghrib di Pesantren Darush Sholihin, 16 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com.   [1] Mashlah untuk orang Saudi adalah bentuk pakaian di luar tsaub (kemeja panjang atau jubah mereka) yang tanpa lengan biasa berwarna hitam, cokelat atau putih. Tagsadab pakaian hadits jabir bin sulaim isbal tawadhu

Hukum Mengumumkan Berita Kematian di Masjid

Asalnya, menyampaikan berita kematian kepada khalayak ramai tidaklah mengapa insya Allah. Mengumumkan seperti itu termasuk hal yang dibolehkan selama tidak ada unsur terlarang di dalamnya. Di antara dalilnya adalah hadits, Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ada seseorang yang biasa mengumpulkan sampah di masjid (laki-laki atau perempuan hitam) meninggal dunia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menanyakan tentang orang tersebut dan dikabarkan pada beliau bahwa ia telah meninggal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, أَفَلاَ كُنْتُمْ آذَنْتُمُونِى بِهِ دُلُّونِى عَلَى قَبْرِهِ “Kenapa kalian tidak mengabariku tentang kematiannya? Sekarang tunjukkan padaku di manakah kuburnya.” (HR. Bukhari no. 458 dan Muslim no. 956). Juga terdapat hadits, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَعَى النَّجَاشِىَّ فِى الْيَوْمِ الَّذِى مَاتَ فِيهِ ، خَرَجَ إِلَى الْمُصَلَّى ، فَصَفَّ بِهِمْ وَكَبَّرَ أَرْبَعًا “Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumumkan berita kematian An Najasyi pada hari kematiannya. Lalu beliau keluar menuju tempat shalat dan membentuk shaf para jama’ah, lantas melaksanakan shalat jenazah dengan empat kali takbir.” (HR. Bukhari no. 1245). Al Muwafaq dalam kitabnya At Tajj wal Iklil li Mukhtashor Kholil berkata, ia mendengar Ibnul Qasim di mana ia berkata bahwa Imam Malik ditanya mengenai pengumuman berita kematian lewat pintu-pintu masjid, ia pun tidak suka. Begitu pula dengan berteriak di masjid mengenai kematian seseorang, itu pun tidak dibolehkan. Ia katakan, “Seperti itu tidak ada kebaikan.” Ia juga berkata, “Tidak mengapa jika ia berkeliling di majelis lalu mengabarkan berita tersebut tanpa mengeraskan suara.” (Dinukil dari Fatwa Islam Web) Apa yang disebutkan di atas sama dengan yang disebutkan oleh ulama besar Syafi’iyah yaitu Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah, di mana beliau berkata, أَنَّ النَّعْي لَيْسَ مَمْنُوعًا كُلّه ، وَإِنَّمَا نُهِيَ عَمَّا كَانَ أَهْل الْجَاهِلِيَّة يَصْنَعُونَهُ فَكَانُوا يُرْسِلُونَ مَنْ يُعْلِن بِخَبَرِ مَوْت الْمَيِّت عَلَى أَبْوَاب الدُّور وَالْأَسْوَاق “Mengumumkan berita kematian tidaklah semua terlarang. Yang terlarang hanyalah yang dahulu dilakukan orang Jahiliyah di mana mereka mengutus beberapa orang untuk mengumumkan berita kematian di pintu-pintu dan di pasar-pasar. ” (Fathul Bari, 3: 116). Ibnu Hajar juga menyebutkan bahwa Sa’id bin Manshur menyebutkan tentang mengumumkan berita kematian yang termasuk perbuatan orang Jahiliyyah. Dikabarkan dari Ibnu ‘Ulayyah, dari Ibnu ‘Aun, ia berkata bahwa ia bertanya pada Ibrahim, “Apakah mereka melarang mengumumkan berita kematian?” Ibrahim pun menjawab, “Iya terlarang.” Ibnu ‘Aun menjelaskan, إِذَا تُوُفِّيَ الرَّجُل رَكِبَ رَجُل دَابَّة ثُمَّ صَاحَ فِي النَّاس : أَنْعِي فُلَانًا “Jika ada yang meninggal dunia, maka ada yang akan menaiki hewan tunggangan lantas berteriak di khalayak ramai, “Aku kabarkan tentang berita kematian si fulan.” (Fathul Bari, 3: 117) Adapun jika memberitahukan kepada kerabat atau orang-orang terdekat tidaklah mengapa. Ibnu Sirin berkata, لَا أَعْلَم بَأْسًا أَنْ يُؤْذِن الرَّجُل صَدِيقه وَحَمِيمه “Aku menganggap tidaklah masalah jika seeorang mengumumkan berita kematian pada sahabat dan teman dekat.” (Idem) Ibnu Hajar juga berkata, “Kesimpulannya, semata-mata mengumumkan kematian tidaklah terlarang. Jika lebih dari itu (sampai melakukan yang terlarang), maka tidak dibolehkan. Sebagian salaf sampai-sampai melarang keras dalam hal ini di antaranya adalah Hudzaifah jika sampai kematian seseorang diumumkan, ia pun berkata, لَا تُؤْذِنُوا بِهِ أَحَدًا ، إِنِّي أَخَاف أَنْ يَكُون نَعْيًا ، إِنِّي سَمِعْت رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأُذُنَيَّ هَاتَيْنِ يَنْهَى عَنْ النَّعْي “Jangan umumkan berita kematian tersebut kepada seorang pun. Aku khawatir itu termasuk mengumumkan berita kematian (yang terlarang). Sungguh, aku pernah mendengar dengan kedua telingaku dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa mengumumkan kematian seperti itu terlarang. Dikeluarkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Majah, dengan sanad yang hasan[1].” Ibnul ‘Arabi mengatakan, “Kesimpulan dari berbagai hadits mengenai hal ini adalah perlu ada tiga rincian. الْأُولَى إِعْلَام الْأَهْل وَالْأَصْحَاب وَأَهْل الصَّلَاح فَهَذَا سُنَّة ، الثَّانِيَة دَعْوَة الْحَفْل لِلْمُفَاخَرَةِ فَهَذِهِ تُكْرَه ، الثَّالِثَة الْإِعْلَام بِنَوْعٍ آخَر كَالنِّيَاحَةِ وَنَحْو ذَلِكَ فَهَذَا يَحْرُم 1- Menyampaikan berita kematian seseorang kepada keluarga, kawan dan orang-orang shalih. Hal ini hukumnya dianjurkan. 2- Mengumumkan kematian kepada kumpulan orang dengan tujuan menyebut-nyebut kelebihan mayit. Hukum hal ini adalah makruh. 3- Pengumuman kematian jenis lain semisal dalam bentuk meratapi kematian dan semisalnya. Hukum poin ketiga ini adalah haram”. Silakan simpulkan untuk hukum mengumumkan berita kematian di masjid, termasuk yang mana. Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — [1] HR. Tirmidzi no. 986 dan Ibnu Majah no. 1476.   Disusun di Jum’at pagi, 16 Rajab 1435 H, di Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsjenazah selamatan kematian

Hukum Mengumumkan Berita Kematian di Masjid

Asalnya, menyampaikan berita kematian kepada khalayak ramai tidaklah mengapa insya Allah. Mengumumkan seperti itu termasuk hal yang dibolehkan selama tidak ada unsur terlarang di dalamnya. Di antara dalilnya adalah hadits, Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ada seseorang yang biasa mengumpulkan sampah di masjid (laki-laki atau perempuan hitam) meninggal dunia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menanyakan tentang orang tersebut dan dikabarkan pada beliau bahwa ia telah meninggal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, أَفَلاَ كُنْتُمْ آذَنْتُمُونِى بِهِ دُلُّونِى عَلَى قَبْرِهِ “Kenapa kalian tidak mengabariku tentang kematiannya? Sekarang tunjukkan padaku di manakah kuburnya.” (HR. Bukhari no. 458 dan Muslim no. 956). Juga terdapat hadits, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَعَى النَّجَاشِىَّ فِى الْيَوْمِ الَّذِى مَاتَ فِيهِ ، خَرَجَ إِلَى الْمُصَلَّى ، فَصَفَّ بِهِمْ وَكَبَّرَ أَرْبَعًا “Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumumkan berita kematian An Najasyi pada hari kematiannya. Lalu beliau keluar menuju tempat shalat dan membentuk shaf para jama’ah, lantas melaksanakan shalat jenazah dengan empat kali takbir.” (HR. Bukhari no. 1245). Al Muwafaq dalam kitabnya At Tajj wal Iklil li Mukhtashor Kholil berkata, ia mendengar Ibnul Qasim di mana ia berkata bahwa Imam Malik ditanya mengenai pengumuman berita kematian lewat pintu-pintu masjid, ia pun tidak suka. Begitu pula dengan berteriak di masjid mengenai kematian seseorang, itu pun tidak dibolehkan. Ia katakan, “Seperti itu tidak ada kebaikan.” Ia juga berkata, “Tidak mengapa jika ia berkeliling di majelis lalu mengabarkan berita tersebut tanpa mengeraskan suara.” (Dinukil dari Fatwa Islam Web) Apa yang disebutkan di atas sama dengan yang disebutkan oleh ulama besar Syafi’iyah yaitu Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah, di mana beliau berkata, أَنَّ النَّعْي لَيْسَ مَمْنُوعًا كُلّه ، وَإِنَّمَا نُهِيَ عَمَّا كَانَ أَهْل الْجَاهِلِيَّة يَصْنَعُونَهُ فَكَانُوا يُرْسِلُونَ مَنْ يُعْلِن بِخَبَرِ مَوْت الْمَيِّت عَلَى أَبْوَاب الدُّور وَالْأَسْوَاق “Mengumumkan berita kematian tidaklah semua terlarang. Yang terlarang hanyalah yang dahulu dilakukan orang Jahiliyah di mana mereka mengutus beberapa orang untuk mengumumkan berita kematian di pintu-pintu dan di pasar-pasar. ” (Fathul Bari, 3: 116). Ibnu Hajar juga menyebutkan bahwa Sa’id bin Manshur menyebutkan tentang mengumumkan berita kematian yang termasuk perbuatan orang Jahiliyyah. Dikabarkan dari Ibnu ‘Ulayyah, dari Ibnu ‘Aun, ia berkata bahwa ia bertanya pada Ibrahim, “Apakah mereka melarang mengumumkan berita kematian?” Ibrahim pun menjawab, “Iya terlarang.” Ibnu ‘Aun menjelaskan, إِذَا تُوُفِّيَ الرَّجُل رَكِبَ رَجُل دَابَّة ثُمَّ صَاحَ فِي النَّاس : أَنْعِي فُلَانًا “Jika ada yang meninggal dunia, maka ada yang akan menaiki hewan tunggangan lantas berteriak di khalayak ramai, “Aku kabarkan tentang berita kematian si fulan.” (Fathul Bari, 3: 117) Adapun jika memberitahukan kepada kerabat atau orang-orang terdekat tidaklah mengapa. Ibnu Sirin berkata, لَا أَعْلَم بَأْسًا أَنْ يُؤْذِن الرَّجُل صَدِيقه وَحَمِيمه “Aku menganggap tidaklah masalah jika seeorang mengumumkan berita kematian pada sahabat dan teman dekat.” (Idem) Ibnu Hajar juga berkata, “Kesimpulannya, semata-mata mengumumkan kematian tidaklah terlarang. Jika lebih dari itu (sampai melakukan yang terlarang), maka tidak dibolehkan. Sebagian salaf sampai-sampai melarang keras dalam hal ini di antaranya adalah Hudzaifah jika sampai kematian seseorang diumumkan, ia pun berkata, لَا تُؤْذِنُوا بِهِ أَحَدًا ، إِنِّي أَخَاف أَنْ يَكُون نَعْيًا ، إِنِّي سَمِعْت رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأُذُنَيَّ هَاتَيْنِ يَنْهَى عَنْ النَّعْي “Jangan umumkan berita kematian tersebut kepada seorang pun. Aku khawatir itu termasuk mengumumkan berita kematian (yang terlarang). Sungguh, aku pernah mendengar dengan kedua telingaku dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa mengumumkan kematian seperti itu terlarang. Dikeluarkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Majah, dengan sanad yang hasan[1].” Ibnul ‘Arabi mengatakan, “Kesimpulan dari berbagai hadits mengenai hal ini adalah perlu ada tiga rincian. الْأُولَى إِعْلَام الْأَهْل وَالْأَصْحَاب وَأَهْل الصَّلَاح فَهَذَا سُنَّة ، الثَّانِيَة دَعْوَة الْحَفْل لِلْمُفَاخَرَةِ فَهَذِهِ تُكْرَه ، الثَّالِثَة الْإِعْلَام بِنَوْعٍ آخَر كَالنِّيَاحَةِ وَنَحْو ذَلِكَ فَهَذَا يَحْرُم 1- Menyampaikan berita kematian seseorang kepada keluarga, kawan dan orang-orang shalih. Hal ini hukumnya dianjurkan. 2- Mengumumkan kematian kepada kumpulan orang dengan tujuan menyebut-nyebut kelebihan mayit. Hukum hal ini adalah makruh. 3- Pengumuman kematian jenis lain semisal dalam bentuk meratapi kematian dan semisalnya. Hukum poin ketiga ini adalah haram”. Silakan simpulkan untuk hukum mengumumkan berita kematian di masjid, termasuk yang mana. Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — [1] HR. Tirmidzi no. 986 dan Ibnu Majah no. 1476.   Disusun di Jum’at pagi, 16 Rajab 1435 H, di Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsjenazah selamatan kematian
Asalnya, menyampaikan berita kematian kepada khalayak ramai tidaklah mengapa insya Allah. Mengumumkan seperti itu termasuk hal yang dibolehkan selama tidak ada unsur terlarang di dalamnya. Di antara dalilnya adalah hadits, Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ada seseorang yang biasa mengumpulkan sampah di masjid (laki-laki atau perempuan hitam) meninggal dunia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menanyakan tentang orang tersebut dan dikabarkan pada beliau bahwa ia telah meninggal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, أَفَلاَ كُنْتُمْ آذَنْتُمُونِى بِهِ دُلُّونِى عَلَى قَبْرِهِ “Kenapa kalian tidak mengabariku tentang kematiannya? Sekarang tunjukkan padaku di manakah kuburnya.” (HR. Bukhari no. 458 dan Muslim no. 956). Juga terdapat hadits, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَعَى النَّجَاشِىَّ فِى الْيَوْمِ الَّذِى مَاتَ فِيهِ ، خَرَجَ إِلَى الْمُصَلَّى ، فَصَفَّ بِهِمْ وَكَبَّرَ أَرْبَعًا “Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumumkan berita kematian An Najasyi pada hari kematiannya. Lalu beliau keluar menuju tempat shalat dan membentuk shaf para jama’ah, lantas melaksanakan shalat jenazah dengan empat kali takbir.” (HR. Bukhari no. 1245). Al Muwafaq dalam kitabnya At Tajj wal Iklil li Mukhtashor Kholil berkata, ia mendengar Ibnul Qasim di mana ia berkata bahwa Imam Malik ditanya mengenai pengumuman berita kematian lewat pintu-pintu masjid, ia pun tidak suka. Begitu pula dengan berteriak di masjid mengenai kematian seseorang, itu pun tidak dibolehkan. Ia katakan, “Seperti itu tidak ada kebaikan.” Ia juga berkata, “Tidak mengapa jika ia berkeliling di majelis lalu mengabarkan berita tersebut tanpa mengeraskan suara.” (Dinukil dari Fatwa Islam Web) Apa yang disebutkan di atas sama dengan yang disebutkan oleh ulama besar Syafi’iyah yaitu Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah, di mana beliau berkata, أَنَّ النَّعْي لَيْسَ مَمْنُوعًا كُلّه ، وَإِنَّمَا نُهِيَ عَمَّا كَانَ أَهْل الْجَاهِلِيَّة يَصْنَعُونَهُ فَكَانُوا يُرْسِلُونَ مَنْ يُعْلِن بِخَبَرِ مَوْت الْمَيِّت عَلَى أَبْوَاب الدُّور وَالْأَسْوَاق “Mengumumkan berita kematian tidaklah semua terlarang. Yang terlarang hanyalah yang dahulu dilakukan orang Jahiliyah di mana mereka mengutus beberapa orang untuk mengumumkan berita kematian di pintu-pintu dan di pasar-pasar. ” (Fathul Bari, 3: 116). Ibnu Hajar juga menyebutkan bahwa Sa’id bin Manshur menyebutkan tentang mengumumkan berita kematian yang termasuk perbuatan orang Jahiliyyah. Dikabarkan dari Ibnu ‘Ulayyah, dari Ibnu ‘Aun, ia berkata bahwa ia bertanya pada Ibrahim, “Apakah mereka melarang mengumumkan berita kematian?” Ibrahim pun menjawab, “Iya terlarang.” Ibnu ‘Aun menjelaskan, إِذَا تُوُفِّيَ الرَّجُل رَكِبَ رَجُل دَابَّة ثُمَّ صَاحَ فِي النَّاس : أَنْعِي فُلَانًا “Jika ada yang meninggal dunia, maka ada yang akan menaiki hewan tunggangan lantas berteriak di khalayak ramai, “Aku kabarkan tentang berita kematian si fulan.” (Fathul Bari, 3: 117) Adapun jika memberitahukan kepada kerabat atau orang-orang terdekat tidaklah mengapa. Ibnu Sirin berkata, لَا أَعْلَم بَأْسًا أَنْ يُؤْذِن الرَّجُل صَدِيقه وَحَمِيمه “Aku menganggap tidaklah masalah jika seeorang mengumumkan berita kematian pada sahabat dan teman dekat.” (Idem) Ibnu Hajar juga berkata, “Kesimpulannya, semata-mata mengumumkan kematian tidaklah terlarang. Jika lebih dari itu (sampai melakukan yang terlarang), maka tidak dibolehkan. Sebagian salaf sampai-sampai melarang keras dalam hal ini di antaranya adalah Hudzaifah jika sampai kematian seseorang diumumkan, ia pun berkata, لَا تُؤْذِنُوا بِهِ أَحَدًا ، إِنِّي أَخَاف أَنْ يَكُون نَعْيًا ، إِنِّي سَمِعْت رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأُذُنَيَّ هَاتَيْنِ يَنْهَى عَنْ النَّعْي “Jangan umumkan berita kematian tersebut kepada seorang pun. Aku khawatir itu termasuk mengumumkan berita kematian (yang terlarang). Sungguh, aku pernah mendengar dengan kedua telingaku dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa mengumumkan kematian seperti itu terlarang. Dikeluarkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Majah, dengan sanad yang hasan[1].” Ibnul ‘Arabi mengatakan, “Kesimpulan dari berbagai hadits mengenai hal ini adalah perlu ada tiga rincian. الْأُولَى إِعْلَام الْأَهْل وَالْأَصْحَاب وَأَهْل الصَّلَاح فَهَذَا سُنَّة ، الثَّانِيَة دَعْوَة الْحَفْل لِلْمُفَاخَرَةِ فَهَذِهِ تُكْرَه ، الثَّالِثَة الْإِعْلَام بِنَوْعٍ آخَر كَالنِّيَاحَةِ وَنَحْو ذَلِكَ فَهَذَا يَحْرُم 1- Menyampaikan berita kematian seseorang kepada keluarga, kawan dan orang-orang shalih. Hal ini hukumnya dianjurkan. 2- Mengumumkan kematian kepada kumpulan orang dengan tujuan menyebut-nyebut kelebihan mayit. Hukum hal ini adalah makruh. 3- Pengumuman kematian jenis lain semisal dalam bentuk meratapi kematian dan semisalnya. Hukum poin ketiga ini adalah haram”. Silakan simpulkan untuk hukum mengumumkan berita kematian di masjid, termasuk yang mana. Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — [1] HR. Tirmidzi no. 986 dan Ibnu Majah no. 1476.   Disusun di Jum’at pagi, 16 Rajab 1435 H, di Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsjenazah selamatan kematian


Asalnya, menyampaikan berita kematian kepada khalayak ramai tidaklah mengapa insya Allah. Mengumumkan seperti itu termasuk hal yang dibolehkan selama tidak ada unsur terlarang di dalamnya. Di antara dalilnya adalah hadits, Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ada seseorang yang biasa mengumpulkan sampah di masjid (laki-laki atau perempuan hitam) meninggal dunia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menanyakan tentang orang tersebut dan dikabarkan pada beliau bahwa ia telah meninggal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, أَفَلاَ كُنْتُمْ آذَنْتُمُونِى بِهِ دُلُّونِى عَلَى قَبْرِهِ “Kenapa kalian tidak mengabariku tentang kematiannya? Sekarang tunjukkan padaku di manakah kuburnya.” (HR. Bukhari no. 458 dan Muslim no. 956). Juga terdapat hadits, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَعَى النَّجَاشِىَّ فِى الْيَوْمِ الَّذِى مَاتَ فِيهِ ، خَرَجَ إِلَى الْمُصَلَّى ، فَصَفَّ بِهِمْ وَكَبَّرَ أَرْبَعًا “Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumumkan berita kematian An Najasyi pada hari kematiannya. Lalu beliau keluar menuju tempat shalat dan membentuk shaf para jama’ah, lantas melaksanakan shalat jenazah dengan empat kali takbir.” (HR. Bukhari no. 1245). Al Muwafaq dalam kitabnya At Tajj wal Iklil li Mukhtashor Kholil berkata, ia mendengar Ibnul Qasim di mana ia berkata bahwa Imam Malik ditanya mengenai pengumuman berita kematian lewat pintu-pintu masjid, ia pun tidak suka. Begitu pula dengan berteriak di masjid mengenai kematian seseorang, itu pun tidak dibolehkan. Ia katakan, “Seperti itu tidak ada kebaikan.” Ia juga berkata, “Tidak mengapa jika ia berkeliling di majelis lalu mengabarkan berita tersebut tanpa mengeraskan suara.” (Dinukil dari Fatwa Islam Web) Apa yang disebutkan di atas sama dengan yang disebutkan oleh ulama besar Syafi’iyah yaitu Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah, di mana beliau berkata, أَنَّ النَّعْي لَيْسَ مَمْنُوعًا كُلّه ، وَإِنَّمَا نُهِيَ عَمَّا كَانَ أَهْل الْجَاهِلِيَّة يَصْنَعُونَهُ فَكَانُوا يُرْسِلُونَ مَنْ يُعْلِن بِخَبَرِ مَوْت الْمَيِّت عَلَى أَبْوَاب الدُّور وَالْأَسْوَاق “Mengumumkan berita kematian tidaklah semua terlarang. Yang terlarang hanyalah yang dahulu dilakukan orang Jahiliyah di mana mereka mengutus beberapa orang untuk mengumumkan berita kematian di pintu-pintu dan di pasar-pasar. ” (Fathul Bari, 3: 116). Ibnu Hajar juga menyebutkan bahwa Sa’id bin Manshur menyebutkan tentang mengumumkan berita kematian yang termasuk perbuatan orang Jahiliyyah. Dikabarkan dari Ibnu ‘Ulayyah, dari Ibnu ‘Aun, ia berkata bahwa ia bertanya pada Ibrahim, “Apakah mereka melarang mengumumkan berita kematian?” Ibrahim pun menjawab, “Iya terlarang.” Ibnu ‘Aun menjelaskan, إِذَا تُوُفِّيَ الرَّجُل رَكِبَ رَجُل دَابَّة ثُمَّ صَاحَ فِي النَّاس : أَنْعِي فُلَانًا “Jika ada yang meninggal dunia, maka ada yang akan menaiki hewan tunggangan lantas berteriak di khalayak ramai, “Aku kabarkan tentang berita kematian si fulan.” (Fathul Bari, 3: 117) Adapun jika memberitahukan kepada kerabat atau orang-orang terdekat tidaklah mengapa. Ibnu Sirin berkata, لَا أَعْلَم بَأْسًا أَنْ يُؤْذِن الرَّجُل صَدِيقه وَحَمِيمه “Aku menganggap tidaklah masalah jika seeorang mengumumkan berita kematian pada sahabat dan teman dekat.” (Idem) Ibnu Hajar juga berkata, “Kesimpulannya, semata-mata mengumumkan kematian tidaklah terlarang. Jika lebih dari itu (sampai melakukan yang terlarang), maka tidak dibolehkan. Sebagian salaf sampai-sampai melarang keras dalam hal ini di antaranya adalah Hudzaifah jika sampai kematian seseorang diumumkan, ia pun berkata, لَا تُؤْذِنُوا بِهِ أَحَدًا ، إِنِّي أَخَاف أَنْ يَكُون نَعْيًا ، إِنِّي سَمِعْت رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأُذُنَيَّ هَاتَيْنِ يَنْهَى عَنْ النَّعْي “Jangan umumkan berita kematian tersebut kepada seorang pun. Aku khawatir itu termasuk mengumumkan berita kematian (yang terlarang). Sungguh, aku pernah mendengar dengan kedua telingaku dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa mengumumkan kematian seperti itu terlarang. Dikeluarkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Majah, dengan sanad yang hasan[1].” Ibnul ‘Arabi mengatakan, “Kesimpulan dari berbagai hadits mengenai hal ini adalah perlu ada tiga rincian. الْأُولَى إِعْلَام الْأَهْل وَالْأَصْحَاب وَأَهْل الصَّلَاح فَهَذَا سُنَّة ، الثَّانِيَة دَعْوَة الْحَفْل لِلْمُفَاخَرَةِ فَهَذِهِ تُكْرَه ، الثَّالِثَة الْإِعْلَام بِنَوْعٍ آخَر كَالنِّيَاحَةِ وَنَحْو ذَلِكَ فَهَذَا يَحْرُم 1- Menyampaikan berita kematian seseorang kepada keluarga, kawan dan orang-orang shalih. Hal ini hukumnya dianjurkan. 2- Mengumumkan kematian kepada kumpulan orang dengan tujuan menyebut-nyebut kelebihan mayit. Hukum hal ini adalah makruh. 3- Pengumuman kematian jenis lain semisal dalam bentuk meratapi kematian dan semisalnya. Hukum poin ketiga ini adalah haram”. Silakan simpulkan untuk hukum mengumumkan berita kematian di masjid, termasuk yang mana. Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — [1] HR. Tirmidzi no. 986 dan Ibnu Majah no. 1476.   Disusun di Jum’at pagi, 16 Rajab 1435 H, di Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagsjenazah selamatan kematian

Jangan Menghina dan Meremehkan Orang Lain

Ada beberapa wasiat yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Jurayy Jabir bin Sulaim. Wasiat yang pertama kita ulas adalah jangan sampai menghina dan meremehkan orang lain. Boleh jadi yang diremehkan lebih mulia dari kita di sisi Allah. Abu Jurayy Jabir bin Sulaim, ia berkata, “Aku melihat seorang laki-laki yang perkataannya ditaati orang. Setiap kali ia berkata, pasti diikuti oleh mereka. Aku bertanya, “Siapakah orang ini?” Mereka menjawab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Aku berkata, “‘Alaikas salaam (bagimu keselamatan), wahai Rasulullah (ia mengulangnya dua kali).” Beliau lalu berkata, “Janganlah engkau mengucapkan ‘alaikas salaam (bagimu keselamatan) karena salam seperti itu adalah penghormatan kepada orang mati. Yang baik diucapkan adalah assalamu ‘alaik (semoga keselamatan bagimu.” Abu Jurayy bertanya, “Apakah engkau adalah utusan Allah?” Beliau menjawab, “Aku adalah utusan Allah yang apabila engkau ditimpa malapetaka, lalu engkau berdoa kepada Allah, maka Dia akan menghilangkan kesulitan darimu. Apabila engkau ditimpa kekeringan selama satu tahun, lantas engkau berdoa kepada Allah, maka Dia akan menumbuhkan tumbuh-tumbuhan untukmu. Dan apabila engkau berada di suatu tempat yang gersang lalu untamu hilang, kemudian engkau berdoa kepada Allah, maka Dia akan mengembalikan unta tersebut untukmu.” Abu Jurayy berkata lagi kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berilah wasiat kepadaku.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memberi wasiat, لاَ تَسُبَّنَّ أَحَدًا “Janganlah engkau menghina seorang pun.” Abu Jurayy berkata, “Aku pun tidak pernah menghina seorang pun setelah itu, baik kepada orang yang merdeka, seorang budak, seekor unta, maupun seekor domba.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan sabdanya, وَلاَ تَحْقِرَنَّ شَيْئًا مِنَ الْمَعْرُوفِ وَأَنْ تُكَلِّمَ أَخَاكَ وَأَنْتَ مُنْبَسِطٌ إِلَيْهِ وَجْهُكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنَ الْمَعْرُوفِ وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنَ الْمَخِيلَةِ وَإِنَّ اللَّهَ لاَ يُحِبُّ الْمَخِيلَةَ وَإِنِ امْرُؤٌ شَتَمَكَ وَعَيَّرَكَ بِمَا يَعْلَمُ فِيكَ فَلاَ تُعَيِّرْهُ بِمَا تَعْلَمُ فِيهِ فَإِنَّمَا وَبَالُ ذَلِكَ عَلَيْهِ “Janganlah meremehkan kebaikan sedikit pun walau dengan berbicara kepada saudaramu dengan wajah yang tersenyum kepadanya. Amalan tersebut adalah bagian dari kebajikan. Tinggikanlah sarungmu sampai pertengahan betis. Jika enggan, engkau bisa menurunkannya hingga mata kaki. Jauhilah memanjangkan kain sarung hingga melewati mata kaki. Penampilan seperti itu adalah tanda sombong dan Allah tidak menyukai kesombongan. Jika ada seseorang yang menghinamu dan mempermalukanmu dengan sesuatu yang ia ketahui ada padamu, maka janganlah engkau membalasnya dengan sesuatu yang engkau ketahui ada padanya. Akibat buruk biarlah ia yang menanggungnya.” (HR. Abu Daud no. 4084 dan Tirmidzi no. 2722. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa hadits ini shahih). Di antara wasiat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas adalah janganlah menghina orang lain. Setelah Rasul menyampaikan wasiat ini, Jabir bin Sulaim pun tidak pernah menghina seorang pun sampai pun pada seorang budak dan seekor hewan. Dalam surat Al Hujurat, Allah Ta’ala memberikan kita petunjuk dalam berakhlak yang baik, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik.” (QS. Al Hujurat: 11) Ibnu Katsir rahimahullah berkata bahwa ayat di atas berisi larangan melecehkan dan meremehkan orang lain. Dan sifat melecehkan dan meremehkan termasuk dalam kategori sombong sebagaimana sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ “Sombong adalah sikap menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim no. 91). Yang dimaksud di sini adalah meremehkan dan menganggapnya kerdil. Meremehkan orang lain adalah suatu yang diharamkan karena bisa jadi yang diremehkan lebih mulia di sisi Allah seperti yang disebutkan dalam ayat di atas.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 713). Ingatlah orang  jadi mulia di sisi Allah dengan ilmu dan takwa. Jangan sampai orang lain diremehkan dan dipandang hina. Allah Ta’ala berfirman, يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Al Mujadilah: 11) Seorang mantan budak pun bisa jadi mulia dari yang lain lantaran ilmu. Coba perhatikan kisah seorang bekas budak berikut ini. أَنَّ نَافِعَ بْنَ عَبْدِ الْحَارِثِ لَقِىَ عُمَرَ بِعُسْفَانَ وَكَانَ عُمَرُ يَسْتَعْمِلُهُ عَلَى مَكَّةَ فَقَالَ مَنِ اسْتَعْمَلْتَ عَلَى أَهْلِ الْوَادِى فَقَالَ ابْنَ أَبْزَى. قَالَ وَمَنِ ابْنُ أَبْزَى قَالَ مَوْلًى مِنْ مَوَالِينَا. قَالَ فَاسْتَخْلَفْتَ عَلَيْهِمْ مَوْلًى قَالَ إِنَّهُ قَارِئٌ لِكِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِنَّهُ عَالِمٌ بِالْفَرَائِضِ. قَالَ عُمَرُ أَمَا إِنَّ نَبِيَّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- قَدْ قَالَ « إِنَّ اللَّهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ » Dari Nafi’ bin ‘Abdil Harits, ia pernah bertemu dengan ‘Umar di ‘Usfaan. ‘Umar memerintahkan Nafi’ untuk mengurus Makkah. Umar pun bertanya, “Siapakah yang mengurus penduduk Al Wadi?” “Ibnu Abza”, jawab Nafi’. Umar balik bertanya, “Siapakah Ibnu Abza?” “Ia adalah salah seorang bekas budak dari budak-budak kami”, jawab Nafi’. Umar pun berkata, “Kenapa bisa kalian menyuruh bekas budak untuk mengurus seperti itu?” Nafi’ menjawab, “Ia adalah seorang yang paham Kitabullah. Ia pun paham ilmu faroidh (hukum waris).” ‘Umar pun berkata bahwa sesungguhnya Nabi kalian -shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah bersabda, “Sesungguhnya suatu kaum bisa dimuliakan oleh Allah lantaran kitab ini, sebaliknya bisa dihinakan pula karenanya.” (HR. Muslim no. 817). Semoga nasehat di pagi hari ini bermanfaat. Wasiat Rasul lainnya akan disampaikan pada postingan lanjutan, insya Allah. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di pagi hari ini penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 15 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshadits jabir bin sulaim sombong

Jangan Menghina dan Meremehkan Orang Lain

Ada beberapa wasiat yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Jurayy Jabir bin Sulaim. Wasiat yang pertama kita ulas adalah jangan sampai menghina dan meremehkan orang lain. Boleh jadi yang diremehkan lebih mulia dari kita di sisi Allah. Abu Jurayy Jabir bin Sulaim, ia berkata, “Aku melihat seorang laki-laki yang perkataannya ditaati orang. Setiap kali ia berkata, pasti diikuti oleh mereka. Aku bertanya, “Siapakah orang ini?” Mereka menjawab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Aku berkata, “‘Alaikas salaam (bagimu keselamatan), wahai Rasulullah (ia mengulangnya dua kali).” Beliau lalu berkata, “Janganlah engkau mengucapkan ‘alaikas salaam (bagimu keselamatan) karena salam seperti itu adalah penghormatan kepada orang mati. Yang baik diucapkan adalah assalamu ‘alaik (semoga keselamatan bagimu.” Abu Jurayy bertanya, “Apakah engkau adalah utusan Allah?” Beliau menjawab, “Aku adalah utusan Allah yang apabila engkau ditimpa malapetaka, lalu engkau berdoa kepada Allah, maka Dia akan menghilangkan kesulitan darimu. Apabila engkau ditimpa kekeringan selama satu tahun, lantas engkau berdoa kepada Allah, maka Dia akan menumbuhkan tumbuh-tumbuhan untukmu. Dan apabila engkau berada di suatu tempat yang gersang lalu untamu hilang, kemudian engkau berdoa kepada Allah, maka Dia akan mengembalikan unta tersebut untukmu.” Abu Jurayy berkata lagi kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berilah wasiat kepadaku.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memberi wasiat, لاَ تَسُبَّنَّ أَحَدًا “Janganlah engkau menghina seorang pun.” Abu Jurayy berkata, “Aku pun tidak pernah menghina seorang pun setelah itu, baik kepada orang yang merdeka, seorang budak, seekor unta, maupun seekor domba.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan sabdanya, وَلاَ تَحْقِرَنَّ شَيْئًا مِنَ الْمَعْرُوفِ وَأَنْ تُكَلِّمَ أَخَاكَ وَأَنْتَ مُنْبَسِطٌ إِلَيْهِ وَجْهُكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنَ الْمَعْرُوفِ وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنَ الْمَخِيلَةِ وَإِنَّ اللَّهَ لاَ يُحِبُّ الْمَخِيلَةَ وَإِنِ امْرُؤٌ شَتَمَكَ وَعَيَّرَكَ بِمَا يَعْلَمُ فِيكَ فَلاَ تُعَيِّرْهُ بِمَا تَعْلَمُ فِيهِ فَإِنَّمَا وَبَالُ ذَلِكَ عَلَيْهِ “Janganlah meremehkan kebaikan sedikit pun walau dengan berbicara kepada saudaramu dengan wajah yang tersenyum kepadanya. Amalan tersebut adalah bagian dari kebajikan. Tinggikanlah sarungmu sampai pertengahan betis. Jika enggan, engkau bisa menurunkannya hingga mata kaki. Jauhilah memanjangkan kain sarung hingga melewati mata kaki. Penampilan seperti itu adalah tanda sombong dan Allah tidak menyukai kesombongan. Jika ada seseorang yang menghinamu dan mempermalukanmu dengan sesuatu yang ia ketahui ada padamu, maka janganlah engkau membalasnya dengan sesuatu yang engkau ketahui ada padanya. Akibat buruk biarlah ia yang menanggungnya.” (HR. Abu Daud no. 4084 dan Tirmidzi no. 2722. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa hadits ini shahih). Di antara wasiat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas adalah janganlah menghina orang lain. Setelah Rasul menyampaikan wasiat ini, Jabir bin Sulaim pun tidak pernah menghina seorang pun sampai pun pada seorang budak dan seekor hewan. Dalam surat Al Hujurat, Allah Ta’ala memberikan kita petunjuk dalam berakhlak yang baik, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik.” (QS. Al Hujurat: 11) Ibnu Katsir rahimahullah berkata bahwa ayat di atas berisi larangan melecehkan dan meremehkan orang lain. Dan sifat melecehkan dan meremehkan termasuk dalam kategori sombong sebagaimana sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ “Sombong adalah sikap menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim no. 91). Yang dimaksud di sini adalah meremehkan dan menganggapnya kerdil. Meremehkan orang lain adalah suatu yang diharamkan karena bisa jadi yang diremehkan lebih mulia di sisi Allah seperti yang disebutkan dalam ayat di atas.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 713). Ingatlah orang  jadi mulia di sisi Allah dengan ilmu dan takwa. Jangan sampai orang lain diremehkan dan dipandang hina. Allah Ta’ala berfirman, يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Al Mujadilah: 11) Seorang mantan budak pun bisa jadi mulia dari yang lain lantaran ilmu. Coba perhatikan kisah seorang bekas budak berikut ini. أَنَّ نَافِعَ بْنَ عَبْدِ الْحَارِثِ لَقِىَ عُمَرَ بِعُسْفَانَ وَكَانَ عُمَرُ يَسْتَعْمِلُهُ عَلَى مَكَّةَ فَقَالَ مَنِ اسْتَعْمَلْتَ عَلَى أَهْلِ الْوَادِى فَقَالَ ابْنَ أَبْزَى. قَالَ وَمَنِ ابْنُ أَبْزَى قَالَ مَوْلًى مِنْ مَوَالِينَا. قَالَ فَاسْتَخْلَفْتَ عَلَيْهِمْ مَوْلًى قَالَ إِنَّهُ قَارِئٌ لِكِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِنَّهُ عَالِمٌ بِالْفَرَائِضِ. قَالَ عُمَرُ أَمَا إِنَّ نَبِيَّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- قَدْ قَالَ « إِنَّ اللَّهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ » Dari Nafi’ bin ‘Abdil Harits, ia pernah bertemu dengan ‘Umar di ‘Usfaan. ‘Umar memerintahkan Nafi’ untuk mengurus Makkah. Umar pun bertanya, “Siapakah yang mengurus penduduk Al Wadi?” “Ibnu Abza”, jawab Nafi’. Umar balik bertanya, “Siapakah Ibnu Abza?” “Ia adalah salah seorang bekas budak dari budak-budak kami”, jawab Nafi’. Umar pun berkata, “Kenapa bisa kalian menyuruh bekas budak untuk mengurus seperti itu?” Nafi’ menjawab, “Ia adalah seorang yang paham Kitabullah. Ia pun paham ilmu faroidh (hukum waris).” ‘Umar pun berkata bahwa sesungguhnya Nabi kalian -shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah bersabda, “Sesungguhnya suatu kaum bisa dimuliakan oleh Allah lantaran kitab ini, sebaliknya bisa dihinakan pula karenanya.” (HR. Muslim no. 817). Semoga nasehat di pagi hari ini bermanfaat. Wasiat Rasul lainnya akan disampaikan pada postingan lanjutan, insya Allah. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di pagi hari ini penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 15 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshadits jabir bin sulaim sombong
Ada beberapa wasiat yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Jurayy Jabir bin Sulaim. Wasiat yang pertama kita ulas adalah jangan sampai menghina dan meremehkan orang lain. Boleh jadi yang diremehkan lebih mulia dari kita di sisi Allah. Abu Jurayy Jabir bin Sulaim, ia berkata, “Aku melihat seorang laki-laki yang perkataannya ditaati orang. Setiap kali ia berkata, pasti diikuti oleh mereka. Aku bertanya, “Siapakah orang ini?” Mereka menjawab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Aku berkata, “‘Alaikas salaam (bagimu keselamatan), wahai Rasulullah (ia mengulangnya dua kali).” Beliau lalu berkata, “Janganlah engkau mengucapkan ‘alaikas salaam (bagimu keselamatan) karena salam seperti itu adalah penghormatan kepada orang mati. Yang baik diucapkan adalah assalamu ‘alaik (semoga keselamatan bagimu.” Abu Jurayy bertanya, “Apakah engkau adalah utusan Allah?” Beliau menjawab, “Aku adalah utusan Allah yang apabila engkau ditimpa malapetaka, lalu engkau berdoa kepada Allah, maka Dia akan menghilangkan kesulitan darimu. Apabila engkau ditimpa kekeringan selama satu tahun, lantas engkau berdoa kepada Allah, maka Dia akan menumbuhkan tumbuh-tumbuhan untukmu. Dan apabila engkau berada di suatu tempat yang gersang lalu untamu hilang, kemudian engkau berdoa kepada Allah, maka Dia akan mengembalikan unta tersebut untukmu.” Abu Jurayy berkata lagi kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berilah wasiat kepadaku.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memberi wasiat, لاَ تَسُبَّنَّ أَحَدًا “Janganlah engkau menghina seorang pun.” Abu Jurayy berkata, “Aku pun tidak pernah menghina seorang pun setelah itu, baik kepada orang yang merdeka, seorang budak, seekor unta, maupun seekor domba.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan sabdanya, وَلاَ تَحْقِرَنَّ شَيْئًا مِنَ الْمَعْرُوفِ وَأَنْ تُكَلِّمَ أَخَاكَ وَأَنْتَ مُنْبَسِطٌ إِلَيْهِ وَجْهُكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنَ الْمَعْرُوفِ وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنَ الْمَخِيلَةِ وَإِنَّ اللَّهَ لاَ يُحِبُّ الْمَخِيلَةَ وَإِنِ امْرُؤٌ شَتَمَكَ وَعَيَّرَكَ بِمَا يَعْلَمُ فِيكَ فَلاَ تُعَيِّرْهُ بِمَا تَعْلَمُ فِيهِ فَإِنَّمَا وَبَالُ ذَلِكَ عَلَيْهِ “Janganlah meremehkan kebaikan sedikit pun walau dengan berbicara kepada saudaramu dengan wajah yang tersenyum kepadanya. Amalan tersebut adalah bagian dari kebajikan. Tinggikanlah sarungmu sampai pertengahan betis. Jika enggan, engkau bisa menurunkannya hingga mata kaki. Jauhilah memanjangkan kain sarung hingga melewati mata kaki. Penampilan seperti itu adalah tanda sombong dan Allah tidak menyukai kesombongan. Jika ada seseorang yang menghinamu dan mempermalukanmu dengan sesuatu yang ia ketahui ada padamu, maka janganlah engkau membalasnya dengan sesuatu yang engkau ketahui ada padanya. Akibat buruk biarlah ia yang menanggungnya.” (HR. Abu Daud no. 4084 dan Tirmidzi no. 2722. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa hadits ini shahih). Di antara wasiat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas adalah janganlah menghina orang lain. Setelah Rasul menyampaikan wasiat ini, Jabir bin Sulaim pun tidak pernah menghina seorang pun sampai pun pada seorang budak dan seekor hewan. Dalam surat Al Hujurat, Allah Ta’ala memberikan kita petunjuk dalam berakhlak yang baik, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik.” (QS. Al Hujurat: 11) Ibnu Katsir rahimahullah berkata bahwa ayat di atas berisi larangan melecehkan dan meremehkan orang lain. Dan sifat melecehkan dan meremehkan termasuk dalam kategori sombong sebagaimana sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ “Sombong adalah sikap menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim no. 91). Yang dimaksud di sini adalah meremehkan dan menganggapnya kerdil. Meremehkan orang lain adalah suatu yang diharamkan karena bisa jadi yang diremehkan lebih mulia di sisi Allah seperti yang disebutkan dalam ayat di atas.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 713). Ingatlah orang  jadi mulia di sisi Allah dengan ilmu dan takwa. Jangan sampai orang lain diremehkan dan dipandang hina. Allah Ta’ala berfirman, يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Al Mujadilah: 11) Seorang mantan budak pun bisa jadi mulia dari yang lain lantaran ilmu. Coba perhatikan kisah seorang bekas budak berikut ini. أَنَّ نَافِعَ بْنَ عَبْدِ الْحَارِثِ لَقِىَ عُمَرَ بِعُسْفَانَ وَكَانَ عُمَرُ يَسْتَعْمِلُهُ عَلَى مَكَّةَ فَقَالَ مَنِ اسْتَعْمَلْتَ عَلَى أَهْلِ الْوَادِى فَقَالَ ابْنَ أَبْزَى. قَالَ وَمَنِ ابْنُ أَبْزَى قَالَ مَوْلًى مِنْ مَوَالِينَا. قَالَ فَاسْتَخْلَفْتَ عَلَيْهِمْ مَوْلًى قَالَ إِنَّهُ قَارِئٌ لِكِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِنَّهُ عَالِمٌ بِالْفَرَائِضِ. قَالَ عُمَرُ أَمَا إِنَّ نَبِيَّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- قَدْ قَالَ « إِنَّ اللَّهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ » Dari Nafi’ bin ‘Abdil Harits, ia pernah bertemu dengan ‘Umar di ‘Usfaan. ‘Umar memerintahkan Nafi’ untuk mengurus Makkah. Umar pun bertanya, “Siapakah yang mengurus penduduk Al Wadi?” “Ibnu Abza”, jawab Nafi’. Umar balik bertanya, “Siapakah Ibnu Abza?” “Ia adalah salah seorang bekas budak dari budak-budak kami”, jawab Nafi’. Umar pun berkata, “Kenapa bisa kalian menyuruh bekas budak untuk mengurus seperti itu?” Nafi’ menjawab, “Ia adalah seorang yang paham Kitabullah. Ia pun paham ilmu faroidh (hukum waris).” ‘Umar pun berkata bahwa sesungguhnya Nabi kalian -shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah bersabda, “Sesungguhnya suatu kaum bisa dimuliakan oleh Allah lantaran kitab ini, sebaliknya bisa dihinakan pula karenanya.” (HR. Muslim no. 817). Semoga nasehat di pagi hari ini bermanfaat. Wasiat Rasul lainnya akan disampaikan pada postingan lanjutan, insya Allah. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di pagi hari ini penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 15 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshadits jabir bin sulaim sombong


Ada beberapa wasiat yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Jurayy Jabir bin Sulaim. Wasiat yang pertama kita ulas adalah jangan sampai menghina dan meremehkan orang lain. Boleh jadi yang diremehkan lebih mulia dari kita di sisi Allah. Abu Jurayy Jabir bin Sulaim, ia berkata, “Aku melihat seorang laki-laki yang perkataannya ditaati orang. Setiap kali ia berkata, pasti diikuti oleh mereka. Aku bertanya, “Siapakah orang ini?” Mereka menjawab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Aku berkata, “‘Alaikas salaam (bagimu keselamatan), wahai Rasulullah (ia mengulangnya dua kali).” Beliau lalu berkata, “Janganlah engkau mengucapkan ‘alaikas salaam (bagimu keselamatan) karena salam seperti itu adalah penghormatan kepada orang mati. Yang baik diucapkan adalah assalamu ‘alaik (semoga keselamatan bagimu.” Abu Jurayy bertanya, “Apakah engkau adalah utusan Allah?” Beliau menjawab, “Aku adalah utusan Allah yang apabila engkau ditimpa malapetaka, lalu engkau berdoa kepada Allah, maka Dia akan menghilangkan kesulitan darimu. Apabila engkau ditimpa kekeringan selama satu tahun, lantas engkau berdoa kepada Allah, maka Dia akan menumbuhkan tumbuh-tumbuhan untukmu. Dan apabila engkau berada di suatu tempat yang gersang lalu untamu hilang, kemudian engkau berdoa kepada Allah, maka Dia akan mengembalikan unta tersebut untukmu.” Abu Jurayy berkata lagi kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berilah wasiat kepadaku.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memberi wasiat, لاَ تَسُبَّنَّ أَحَدًا “Janganlah engkau menghina seorang pun.” Abu Jurayy berkata, “Aku pun tidak pernah menghina seorang pun setelah itu, baik kepada orang yang merdeka, seorang budak, seekor unta, maupun seekor domba.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan sabdanya, وَلاَ تَحْقِرَنَّ شَيْئًا مِنَ الْمَعْرُوفِ وَأَنْ تُكَلِّمَ أَخَاكَ وَأَنْتَ مُنْبَسِطٌ إِلَيْهِ وَجْهُكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنَ الْمَعْرُوفِ وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنَ الْمَخِيلَةِ وَإِنَّ اللَّهَ لاَ يُحِبُّ الْمَخِيلَةَ وَإِنِ امْرُؤٌ شَتَمَكَ وَعَيَّرَكَ بِمَا يَعْلَمُ فِيكَ فَلاَ تُعَيِّرْهُ بِمَا تَعْلَمُ فِيهِ فَإِنَّمَا وَبَالُ ذَلِكَ عَلَيْهِ “Janganlah meremehkan kebaikan sedikit pun walau dengan berbicara kepada saudaramu dengan wajah yang tersenyum kepadanya. Amalan tersebut adalah bagian dari kebajikan. Tinggikanlah sarungmu sampai pertengahan betis. Jika enggan, engkau bisa menurunkannya hingga mata kaki. Jauhilah memanjangkan kain sarung hingga melewati mata kaki. Penampilan seperti itu adalah tanda sombong dan Allah tidak menyukai kesombongan. Jika ada seseorang yang menghinamu dan mempermalukanmu dengan sesuatu yang ia ketahui ada padamu, maka janganlah engkau membalasnya dengan sesuatu yang engkau ketahui ada padanya. Akibat buruk biarlah ia yang menanggungnya.” (HR. Abu Daud no. 4084 dan Tirmidzi no. 2722. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa hadits ini shahih). Di antara wasiat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas adalah janganlah menghina orang lain. Setelah Rasul menyampaikan wasiat ini, Jabir bin Sulaim pun tidak pernah menghina seorang pun sampai pun pada seorang budak dan seekor hewan. Dalam surat Al Hujurat, Allah Ta’ala memberikan kita petunjuk dalam berakhlak yang baik, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik.” (QS. Al Hujurat: 11) Ibnu Katsir rahimahullah berkata bahwa ayat di atas berisi larangan melecehkan dan meremehkan orang lain. Dan sifat melecehkan dan meremehkan termasuk dalam kategori sombong sebagaimana sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ “Sombong adalah sikap menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim no. 91). Yang dimaksud di sini adalah meremehkan dan menganggapnya kerdil. Meremehkan orang lain adalah suatu yang diharamkan karena bisa jadi yang diremehkan lebih mulia di sisi Allah seperti yang disebutkan dalam ayat di atas.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 713). Ingatlah orang  jadi mulia di sisi Allah dengan ilmu dan takwa. Jangan sampai orang lain diremehkan dan dipandang hina. Allah Ta’ala berfirman, يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Al Mujadilah: 11) Seorang mantan budak pun bisa jadi mulia dari yang lain lantaran ilmu. Coba perhatikan kisah seorang bekas budak berikut ini. أَنَّ نَافِعَ بْنَ عَبْدِ الْحَارِثِ لَقِىَ عُمَرَ بِعُسْفَانَ وَكَانَ عُمَرُ يَسْتَعْمِلُهُ عَلَى مَكَّةَ فَقَالَ مَنِ اسْتَعْمَلْتَ عَلَى أَهْلِ الْوَادِى فَقَالَ ابْنَ أَبْزَى. قَالَ وَمَنِ ابْنُ أَبْزَى قَالَ مَوْلًى مِنْ مَوَالِينَا. قَالَ فَاسْتَخْلَفْتَ عَلَيْهِمْ مَوْلًى قَالَ إِنَّهُ قَارِئٌ لِكِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِنَّهُ عَالِمٌ بِالْفَرَائِضِ. قَالَ عُمَرُ أَمَا إِنَّ نَبِيَّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- قَدْ قَالَ « إِنَّ اللَّهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ » Dari Nafi’ bin ‘Abdil Harits, ia pernah bertemu dengan ‘Umar di ‘Usfaan. ‘Umar memerintahkan Nafi’ untuk mengurus Makkah. Umar pun bertanya, “Siapakah yang mengurus penduduk Al Wadi?” “Ibnu Abza”, jawab Nafi’. Umar balik bertanya, “Siapakah Ibnu Abza?” “Ia adalah salah seorang bekas budak dari budak-budak kami”, jawab Nafi’. Umar pun berkata, “Kenapa bisa kalian menyuruh bekas budak untuk mengurus seperti itu?” Nafi’ menjawab, “Ia adalah seorang yang paham Kitabullah. Ia pun paham ilmu faroidh (hukum waris).” ‘Umar pun berkata bahwa sesungguhnya Nabi kalian -shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah bersabda, “Sesungguhnya suatu kaum bisa dimuliakan oleh Allah lantaran kitab ini, sebaliknya bisa dihinakan pula karenanya.” (HR. Muslim no. 817). Semoga nasehat di pagi hari ini bermanfaat. Wasiat Rasul lainnya akan disampaikan pada postingan lanjutan, insya Allah. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di pagi hari ini penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 15 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshadits jabir bin sulaim sombong

Aplikasi Android Tausiyah Rumaysho.Com

Apikasi ini memuat tausiyah harian yang disusun oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Pengasuh Rumaysho.Com). Tausiyah harian ini sebagian berasal dari Broadcast BBM Ustadz Abduh. Untuk menghemat penyimpanan data, semua konten non-tulisan yang dimuat disini diambil langsung dari server. Karenanya, dibutuhkan koneksi internet pada gadget anda untuk bisa menampilkan audio, video, dan gambar. Keunggulan dari aplikasi ini, Anda bisa mendapatkan notifikasi setiap kali ada artikel atau audio baru sebagaimana notifikasi di Facebook. Audio yang ada merupakan kelanjutan dari kajian Rumaysho.Com dahulu yang pernah diadakan di WhatsApp. Anda juga dapat mengcopy artikel-artikel di App ini untuk dibroadcast melalui socmed (facebook, twitter, dll) dan berbagai chat app seperti BBM, WhatsApp, KakaoTalk, Line, iMessage, dan SMS. Cukup tap-tahan pada artikel, dan paste di manapun anda mau. Silakan kunjungi Google Play. — Info Rumaysho.Com Tagsaplikasi

Aplikasi Android Tausiyah Rumaysho.Com

Apikasi ini memuat tausiyah harian yang disusun oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Pengasuh Rumaysho.Com). Tausiyah harian ini sebagian berasal dari Broadcast BBM Ustadz Abduh. Untuk menghemat penyimpanan data, semua konten non-tulisan yang dimuat disini diambil langsung dari server. Karenanya, dibutuhkan koneksi internet pada gadget anda untuk bisa menampilkan audio, video, dan gambar. Keunggulan dari aplikasi ini, Anda bisa mendapatkan notifikasi setiap kali ada artikel atau audio baru sebagaimana notifikasi di Facebook. Audio yang ada merupakan kelanjutan dari kajian Rumaysho.Com dahulu yang pernah diadakan di WhatsApp. Anda juga dapat mengcopy artikel-artikel di App ini untuk dibroadcast melalui socmed (facebook, twitter, dll) dan berbagai chat app seperti BBM, WhatsApp, KakaoTalk, Line, iMessage, dan SMS. Cukup tap-tahan pada artikel, dan paste di manapun anda mau. Silakan kunjungi Google Play. — Info Rumaysho.Com Tagsaplikasi
Apikasi ini memuat tausiyah harian yang disusun oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Pengasuh Rumaysho.Com). Tausiyah harian ini sebagian berasal dari Broadcast BBM Ustadz Abduh. Untuk menghemat penyimpanan data, semua konten non-tulisan yang dimuat disini diambil langsung dari server. Karenanya, dibutuhkan koneksi internet pada gadget anda untuk bisa menampilkan audio, video, dan gambar. Keunggulan dari aplikasi ini, Anda bisa mendapatkan notifikasi setiap kali ada artikel atau audio baru sebagaimana notifikasi di Facebook. Audio yang ada merupakan kelanjutan dari kajian Rumaysho.Com dahulu yang pernah diadakan di WhatsApp. Anda juga dapat mengcopy artikel-artikel di App ini untuk dibroadcast melalui socmed (facebook, twitter, dll) dan berbagai chat app seperti BBM, WhatsApp, KakaoTalk, Line, iMessage, dan SMS. Cukup tap-tahan pada artikel, dan paste di manapun anda mau. Silakan kunjungi Google Play. — Info Rumaysho.Com Tagsaplikasi


Apikasi ini memuat tausiyah harian yang disusun oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Pengasuh Rumaysho.Com). Tausiyah harian ini sebagian berasal dari Broadcast BBM Ustadz Abduh. Untuk menghemat penyimpanan data, semua konten non-tulisan yang dimuat disini diambil langsung dari server. Karenanya, dibutuhkan koneksi internet pada gadget anda untuk bisa menampilkan audio, video, dan gambar. Keunggulan dari aplikasi ini, Anda bisa mendapatkan notifikasi setiap kali ada artikel atau audio baru sebagaimana notifikasi di Facebook. Audio yang ada merupakan kelanjutan dari kajian Rumaysho.Com dahulu yang pernah diadakan di WhatsApp. Anda juga dapat mengcopy artikel-artikel di App ini untuk dibroadcast melalui socmed (facebook, twitter, dll) dan berbagai chat app seperti BBM, WhatsApp, KakaoTalk, Line, iMessage, dan SMS. Cukup tap-tahan pada artikel, dan paste di manapun anda mau. Silakan kunjungi Google Play. — Info Rumaysho.Com Tagsaplikasi

Jangan Meremehkan Berbuat Baik

Jangan meremehkan berbuat baik sekecil apa pun walau hanya dengan senyum manis tatkala bertemu, begitu pula walau hanya membantu urusan saudara kita yang ringan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Jabir bin Sulaim, وَلاَ تَحْقِرَنَّ شَيْئًا مِنَ الْمَعْرُوفِ وَأَنْ تُكَلِّمَ أَخَاكَ وَأَنْتَ مُنْبَسِطٌ إِلَيْهِ وَجْهُكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنَ الْمَعْرُوفِ “Janganlah meremehkan kebaikan sedikit pun walau hanya berbicara kepada saudaramu dengan wajah yang tersenyum kepadanya. Amalan tersebut adalah bagian dari kebajikan.” (HR. Abu Daud no. 4084 dan Tirmidzi no. 2722. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa hadits ini shahih). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah ketika menjelaskan penggalan hadits di atas mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pada Jabir bin Sulaim agar tidak meremehkan kebaikan sekecil apa pun. Setiap kebaikan hendaklah dilakukan baik itu ucapan maupun perbuatan. Kebaikan apa pun jangan diremehkan. Kebaikan itu adalah bagian dari berbuat ihsan. Allah mencintai orang-orang muhsin (yang berbuat baik). Jika engkau menolong seseorang untuk menaikkan barang-barangnya ke kendaraannya, itu adalah suatu kebaikan. Jika engkau membantu dalam perkara yang ia butuh, maka itu termasuk kebaikan. Bila engkau memberi pena pada saudaramu agar ia bisa terbantu dalam menulis, maka itu adalah suatu kebaikan. Meski pula engkau hanya meminjamkan, maka itu adalah bagian dari kebaikan. Jadi jangan remehkan kebaikan sedikit pun, sungguh Allah menyukai orang yang berbuat baik. Ada suatu kaedah yang bisa mengingatkan seseorang untuk terus berbuat baik pada orang lain, yaitu hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَمَنْ كَانَ فِى حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِى حَاجَتِهِ “Siapa yang menolong saudaranya dalam kebutuhannya, maka Allah pun akan menolongnya dalam kebutuhannya” (HR. Bukhari no. 2442 dan Muslim no. 2580, dari Ibnu ‘Umar). Cobalah renungkan bagaimana jika sampai Allah menolongmu? Apakah suatu urusan jadi sulit ketika Allah langsung yang menolong? Jawabnya tentu saja tidak. Hadits itu maksudnya, jika engkau menolong saudaramu, maka Allah juga akan menolongmu. Suatu urusan yang sulit akan jadi mudah tanpa ragu lagi. Jadi yakinlah bahwa jika engkau menolong saudaramu, maka Allah pasti akan menolongmu pula dalam urusanmu. Karenanya, perbanyaklah kebaikan dan bantulah terus orang lain. Jangan remehkan satu kebaikan sedikit pun walau itu sepele. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan, يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ لاَ تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا ، وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ “Wahai para wanita muslimah! Janganlah salah seorang di antara kalian meremehkan pemberian tetangganya walau pemberiannya hanyalah kaki kambing.” (HR. Bukhari no. 2566 dan Muslim no. 1030, dari Abu Hurairah). Walau itu sesuatu yang sedikit jangan dianggap remeh. Bentuk kebaikan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan pada Jabir bin Sulaim adalah berbicara dengan saudaramu dalam keadaan wajah yang tersenyum. Seperti itu adalah bagian dari kebaikan. Jadi ketika bertemu saudara kita hendaklah dengan wajah yang tersenyum, bukan cemberut. Karena sikap seperti termasuk pula dalam memberikan kebahagiaan pada orang lain. Membuat orang lain bahagia adalah bagian dari kebaikan dan termasuk bentuk berbuat baik pada orang lain. Allah pun menyukai orang yang demikian. Catatan, tidak setiap waktu kita mesti bermurah senyum pada orang lain. Kadang seseorang melakukan sesuatu yang tidak terpuji, maka saat itu tentu saja kita tidak berwajah senyum di hadapannya dalam rangka untuk mengingatkan kesalahannya. Tujuannya, agar orang tersebut lebih baik dan lebih beradab. Ingatlah, li kulli maqom maqool, setiap tempat punya penyikapan yang berbeda.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 294-295). Baca pula artikel Rumaysho.Com: Bermuka Manis di Hadapan Orang Lain. Mulai saat ini, marilah kita belajar untuk bermurah senyum dan tidak meremehkan kebaikan sedikit pun. Hanya Allah yang memberi taufik. Bahasan hadits Jabir bin Sulaim masih terus dilanjutkan pada tulisan lainnya. Moga Allah mudahkan.   Referensi: Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon Riyadh, cetakan ketiga, tahun 1427 H. — Disusun di pagi hari ini penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 15 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagshadits jabir bin sulaim senyum

Jangan Meremehkan Berbuat Baik

Jangan meremehkan berbuat baik sekecil apa pun walau hanya dengan senyum manis tatkala bertemu, begitu pula walau hanya membantu urusan saudara kita yang ringan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Jabir bin Sulaim, وَلاَ تَحْقِرَنَّ شَيْئًا مِنَ الْمَعْرُوفِ وَأَنْ تُكَلِّمَ أَخَاكَ وَأَنْتَ مُنْبَسِطٌ إِلَيْهِ وَجْهُكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنَ الْمَعْرُوفِ “Janganlah meremehkan kebaikan sedikit pun walau hanya berbicara kepada saudaramu dengan wajah yang tersenyum kepadanya. Amalan tersebut adalah bagian dari kebajikan.” (HR. Abu Daud no. 4084 dan Tirmidzi no. 2722. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa hadits ini shahih). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah ketika menjelaskan penggalan hadits di atas mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pada Jabir bin Sulaim agar tidak meremehkan kebaikan sekecil apa pun. Setiap kebaikan hendaklah dilakukan baik itu ucapan maupun perbuatan. Kebaikan apa pun jangan diremehkan. Kebaikan itu adalah bagian dari berbuat ihsan. Allah mencintai orang-orang muhsin (yang berbuat baik). Jika engkau menolong seseorang untuk menaikkan barang-barangnya ke kendaraannya, itu adalah suatu kebaikan. Jika engkau membantu dalam perkara yang ia butuh, maka itu termasuk kebaikan. Bila engkau memberi pena pada saudaramu agar ia bisa terbantu dalam menulis, maka itu adalah suatu kebaikan. Meski pula engkau hanya meminjamkan, maka itu adalah bagian dari kebaikan. Jadi jangan remehkan kebaikan sedikit pun, sungguh Allah menyukai orang yang berbuat baik. Ada suatu kaedah yang bisa mengingatkan seseorang untuk terus berbuat baik pada orang lain, yaitu hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَمَنْ كَانَ فِى حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِى حَاجَتِهِ “Siapa yang menolong saudaranya dalam kebutuhannya, maka Allah pun akan menolongnya dalam kebutuhannya” (HR. Bukhari no. 2442 dan Muslim no. 2580, dari Ibnu ‘Umar). Cobalah renungkan bagaimana jika sampai Allah menolongmu? Apakah suatu urusan jadi sulit ketika Allah langsung yang menolong? Jawabnya tentu saja tidak. Hadits itu maksudnya, jika engkau menolong saudaramu, maka Allah juga akan menolongmu. Suatu urusan yang sulit akan jadi mudah tanpa ragu lagi. Jadi yakinlah bahwa jika engkau menolong saudaramu, maka Allah pasti akan menolongmu pula dalam urusanmu. Karenanya, perbanyaklah kebaikan dan bantulah terus orang lain. Jangan remehkan satu kebaikan sedikit pun walau itu sepele. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan, يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ لاَ تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا ، وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ “Wahai para wanita muslimah! Janganlah salah seorang di antara kalian meremehkan pemberian tetangganya walau pemberiannya hanyalah kaki kambing.” (HR. Bukhari no. 2566 dan Muslim no. 1030, dari Abu Hurairah). Walau itu sesuatu yang sedikit jangan dianggap remeh. Bentuk kebaikan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan pada Jabir bin Sulaim adalah berbicara dengan saudaramu dalam keadaan wajah yang tersenyum. Seperti itu adalah bagian dari kebaikan. Jadi ketika bertemu saudara kita hendaklah dengan wajah yang tersenyum, bukan cemberut. Karena sikap seperti termasuk pula dalam memberikan kebahagiaan pada orang lain. Membuat orang lain bahagia adalah bagian dari kebaikan dan termasuk bentuk berbuat baik pada orang lain. Allah pun menyukai orang yang demikian. Catatan, tidak setiap waktu kita mesti bermurah senyum pada orang lain. Kadang seseorang melakukan sesuatu yang tidak terpuji, maka saat itu tentu saja kita tidak berwajah senyum di hadapannya dalam rangka untuk mengingatkan kesalahannya. Tujuannya, agar orang tersebut lebih baik dan lebih beradab. Ingatlah, li kulli maqom maqool, setiap tempat punya penyikapan yang berbeda.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 294-295). Baca pula artikel Rumaysho.Com: Bermuka Manis di Hadapan Orang Lain. Mulai saat ini, marilah kita belajar untuk bermurah senyum dan tidak meremehkan kebaikan sedikit pun. Hanya Allah yang memberi taufik. Bahasan hadits Jabir bin Sulaim masih terus dilanjutkan pada tulisan lainnya. Moga Allah mudahkan.   Referensi: Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon Riyadh, cetakan ketiga, tahun 1427 H. — Disusun di pagi hari ini penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 15 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagshadits jabir bin sulaim senyum
Jangan meremehkan berbuat baik sekecil apa pun walau hanya dengan senyum manis tatkala bertemu, begitu pula walau hanya membantu urusan saudara kita yang ringan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Jabir bin Sulaim, وَلاَ تَحْقِرَنَّ شَيْئًا مِنَ الْمَعْرُوفِ وَأَنْ تُكَلِّمَ أَخَاكَ وَأَنْتَ مُنْبَسِطٌ إِلَيْهِ وَجْهُكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنَ الْمَعْرُوفِ “Janganlah meremehkan kebaikan sedikit pun walau hanya berbicara kepada saudaramu dengan wajah yang tersenyum kepadanya. Amalan tersebut adalah bagian dari kebajikan.” (HR. Abu Daud no. 4084 dan Tirmidzi no. 2722. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa hadits ini shahih). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah ketika menjelaskan penggalan hadits di atas mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pada Jabir bin Sulaim agar tidak meremehkan kebaikan sekecil apa pun. Setiap kebaikan hendaklah dilakukan baik itu ucapan maupun perbuatan. Kebaikan apa pun jangan diremehkan. Kebaikan itu adalah bagian dari berbuat ihsan. Allah mencintai orang-orang muhsin (yang berbuat baik). Jika engkau menolong seseorang untuk menaikkan barang-barangnya ke kendaraannya, itu adalah suatu kebaikan. Jika engkau membantu dalam perkara yang ia butuh, maka itu termasuk kebaikan. Bila engkau memberi pena pada saudaramu agar ia bisa terbantu dalam menulis, maka itu adalah suatu kebaikan. Meski pula engkau hanya meminjamkan, maka itu adalah bagian dari kebaikan. Jadi jangan remehkan kebaikan sedikit pun, sungguh Allah menyukai orang yang berbuat baik. Ada suatu kaedah yang bisa mengingatkan seseorang untuk terus berbuat baik pada orang lain, yaitu hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَمَنْ كَانَ فِى حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِى حَاجَتِهِ “Siapa yang menolong saudaranya dalam kebutuhannya, maka Allah pun akan menolongnya dalam kebutuhannya” (HR. Bukhari no. 2442 dan Muslim no. 2580, dari Ibnu ‘Umar). Cobalah renungkan bagaimana jika sampai Allah menolongmu? Apakah suatu urusan jadi sulit ketika Allah langsung yang menolong? Jawabnya tentu saja tidak. Hadits itu maksudnya, jika engkau menolong saudaramu, maka Allah juga akan menolongmu. Suatu urusan yang sulit akan jadi mudah tanpa ragu lagi. Jadi yakinlah bahwa jika engkau menolong saudaramu, maka Allah pasti akan menolongmu pula dalam urusanmu. Karenanya, perbanyaklah kebaikan dan bantulah terus orang lain. Jangan remehkan satu kebaikan sedikit pun walau itu sepele. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan, يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ لاَ تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا ، وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ “Wahai para wanita muslimah! Janganlah salah seorang di antara kalian meremehkan pemberian tetangganya walau pemberiannya hanyalah kaki kambing.” (HR. Bukhari no. 2566 dan Muslim no. 1030, dari Abu Hurairah). Walau itu sesuatu yang sedikit jangan dianggap remeh. Bentuk kebaikan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan pada Jabir bin Sulaim adalah berbicara dengan saudaramu dalam keadaan wajah yang tersenyum. Seperti itu adalah bagian dari kebaikan. Jadi ketika bertemu saudara kita hendaklah dengan wajah yang tersenyum, bukan cemberut. Karena sikap seperti termasuk pula dalam memberikan kebahagiaan pada orang lain. Membuat orang lain bahagia adalah bagian dari kebaikan dan termasuk bentuk berbuat baik pada orang lain. Allah pun menyukai orang yang demikian. Catatan, tidak setiap waktu kita mesti bermurah senyum pada orang lain. Kadang seseorang melakukan sesuatu yang tidak terpuji, maka saat itu tentu saja kita tidak berwajah senyum di hadapannya dalam rangka untuk mengingatkan kesalahannya. Tujuannya, agar orang tersebut lebih baik dan lebih beradab. Ingatlah, li kulli maqom maqool, setiap tempat punya penyikapan yang berbeda.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 294-295). Baca pula artikel Rumaysho.Com: Bermuka Manis di Hadapan Orang Lain. Mulai saat ini, marilah kita belajar untuk bermurah senyum dan tidak meremehkan kebaikan sedikit pun. Hanya Allah yang memberi taufik. Bahasan hadits Jabir bin Sulaim masih terus dilanjutkan pada tulisan lainnya. Moga Allah mudahkan.   Referensi: Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon Riyadh, cetakan ketiga, tahun 1427 H. — Disusun di pagi hari ini penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 15 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagshadits jabir bin sulaim senyum


Jangan meremehkan berbuat baik sekecil apa pun walau hanya dengan senyum manis tatkala bertemu, begitu pula walau hanya membantu urusan saudara kita yang ringan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Jabir bin Sulaim, وَلاَ تَحْقِرَنَّ شَيْئًا مِنَ الْمَعْرُوفِ وَأَنْ تُكَلِّمَ أَخَاكَ وَأَنْتَ مُنْبَسِطٌ إِلَيْهِ وَجْهُكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنَ الْمَعْرُوفِ “Janganlah meremehkan kebaikan sedikit pun walau hanya berbicara kepada saudaramu dengan wajah yang tersenyum kepadanya. Amalan tersebut adalah bagian dari kebajikan.” (HR. Abu Daud no. 4084 dan Tirmidzi no. 2722. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa hadits ini shahih). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah ketika menjelaskan penggalan hadits di atas mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pada Jabir bin Sulaim agar tidak meremehkan kebaikan sekecil apa pun. Setiap kebaikan hendaklah dilakukan baik itu ucapan maupun perbuatan. Kebaikan apa pun jangan diremehkan. Kebaikan itu adalah bagian dari berbuat ihsan. Allah mencintai orang-orang muhsin (yang berbuat baik). Jika engkau menolong seseorang untuk menaikkan barang-barangnya ke kendaraannya, itu adalah suatu kebaikan. Jika engkau membantu dalam perkara yang ia butuh, maka itu termasuk kebaikan. Bila engkau memberi pena pada saudaramu agar ia bisa terbantu dalam menulis, maka itu adalah suatu kebaikan. Meski pula engkau hanya meminjamkan, maka itu adalah bagian dari kebaikan. Jadi jangan remehkan kebaikan sedikit pun, sungguh Allah menyukai orang yang berbuat baik. Ada suatu kaedah yang bisa mengingatkan seseorang untuk terus berbuat baik pada orang lain, yaitu hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَمَنْ كَانَ فِى حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِى حَاجَتِهِ “Siapa yang menolong saudaranya dalam kebutuhannya, maka Allah pun akan menolongnya dalam kebutuhannya” (HR. Bukhari no. 2442 dan Muslim no. 2580, dari Ibnu ‘Umar). Cobalah renungkan bagaimana jika sampai Allah menolongmu? Apakah suatu urusan jadi sulit ketika Allah langsung yang menolong? Jawabnya tentu saja tidak. Hadits itu maksudnya, jika engkau menolong saudaramu, maka Allah juga akan menolongmu. Suatu urusan yang sulit akan jadi mudah tanpa ragu lagi. Jadi yakinlah bahwa jika engkau menolong saudaramu, maka Allah pasti akan menolongmu pula dalam urusanmu. Karenanya, perbanyaklah kebaikan dan bantulah terus orang lain. Jangan remehkan satu kebaikan sedikit pun walau itu sepele. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan, يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ لاَ تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا ، وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ “Wahai para wanita muslimah! Janganlah salah seorang di antara kalian meremehkan pemberian tetangganya walau pemberiannya hanyalah kaki kambing.” (HR. Bukhari no. 2566 dan Muslim no. 1030, dari Abu Hurairah). Walau itu sesuatu yang sedikit jangan dianggap remeh. Bentuk kebaikan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan pada Jabir bin Sulaim adalah berbicara dengan saudaramu dalam keadaan wajah yang tersenyum. Seperti itu adalah bagian dari kebaikan. Jadi ketika bertemu saudara kita hendaklah dengan wajah yang tersenyum, bukan cemberut. Karena sikap seperti termasuk pula dalam memberikan kebahagiaan pada orang lain. Membuat orang lain bahagia adalah bagian dari kebaikan dan termasuk bentuk berbuat baik pada orang lain. Allah pun menyukai orang yang demikian. Catatan, tidak setiap waktu kita mesti bermurah senyum pada orang lain. Kadang seseorang melakukan sesuatu yang tidak terpuji, maka saat itu tentu saja kita tidak berwajah senyum di hadapannya dalam rangka untuk mengingatkan kesalahannya. Tujuannya, agar orang tersebut lebih baik dan lebih beradab. Ingatlah, li kulli maqom maqool, setiap tempat punya penyikapan yang berbeda.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 294-295). Baca pula artikel Rumaysho.Com: Bermuka Manis di Hadapan Orang Lain. Mulai saat ini, marilah kita belajar untuk bermurah senyum dan tidak meremehkan kebaikan sedikit pun. Hanya Allah yang memberi taufik. Bahasan hadits Jabir bin Sulaim masih terus dilanjutkan pada tulisan lainnya. Moga Allah mudahkan.   Referensi: Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon Riyadh, cetakan ketiga, tahun 1427 H. — Disusun di pagi hari ini penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 15 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagshadits jabir bin sulaim senyum

Wanita Sempurna

Wanita Sempurna Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‎‎’alaihi wa sallam bersabda,‎ كَمَلَ مِنَ الرِّجَالِ كَثِيرٌ، وَلَمْ يَكْمُلْ مِنَ النِّسَاءِ غَيْرُ مَرْيَمَ بِنْتِ عِمْرَانَ، وَآسِيَةَ امْرَأَةِ فِرْعَوْنَ، وَإِنَّ فَضْلَ ‏عَائِشَةَ عَلَى النِّسَاءِ كَفَضْلِ الثَّرِيدِ عَلَى سَائِرِ الطَّعَامِ “Lelaki yang sempurna jumlahnya banyak. Dan tidak ada wanita yang sempurna selain ‎Maryam bintu Imran dan Asiyah istri Firaun. Dan keutamaan A’isyah dibandingkan ‎wanita lainnya, sebagaimana keutamaan ats-Tsarid dibandingkan makanan lainnya.” ‎‎(HR. Bukhari 5418 dan Muslim 2431).

Wanita Sempurna

Wanita Sempurna Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‎‎’alaihi wa sallam bersabda,‎ كَمَلَ مِنَ الرِّجَالِ كَثِيرٌ، وَلَمْ يَكْمُلْ مِنَ النِّسَاءِ غَيْرُ مَرْيَمَ بِنْتِ عِمْرَانَ، وَآسِيَةَ امْرَأَةِ فِرْعَوْنَ، وَإِنَّ فَضْلَ ‏عَائِشَةَ عَلَى النِّسَاءِ كَفَضْلِ الثَّرِيدِ عَلَى سَائِرِ الطَّعَامِ “Lelaki yang sempurna jumlahnya banyak. Dan tidak ada wanita yang sempurna selain ‎Maryam bintu Imran dan Asiyah istri Firaun. Dan keutamaan A’isyah dibandingkan ‎wanita lainnya, sebagaimana keutamaan ats-Tsarid dibandingkan makanan lainnya.” ‎‎(HR. Bukhari 5418 dan Muslim 2431).
Wanita Sempurna Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‎‎’alaihi wa sallam bersabda,‎ كَمَلَ مِنَ الرِّجَالِ كَثِيرٌ، وَلَمْ يَكْمُلْ مِنَ النِّسَاءِ غَيْرُ مَرْيَمَ بِنْتِ عِمْرَانَ، وَآسِيَةَ امْرَأَةِ فِرْعَوْنَ، وَإِنَّ فَضْلَ ‏عَائِشَةَ عَلَى النِّسَاءِ كَفَضْلِ الثَّرِيدِ عَلَى سَائِرِ الطَّعَامِ “Lelaki yang sempurna jumlahnya banyak. Dan tidak ada wanita yang sempurna selain ‎Maryam bintu Imran dan Asiyah istri Firaun. Dan keutamaan A’isyah dibandingkan ‎wanita lainnya, sebagaimana keutamaan ats-Tsarid dibandingkan makanan lainnya.” ‎‎(HR. Bukhari 5418 dan Muslim 2431).


Wanita Sempurna Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‎‎’alaihi wa sallam bersabda,‎ كَمَلَ مِنَ الرِّجَالِ كَثِيرٌ، وَلَمْ يَكْمُلْ مِنَ النِّسَاءِ غَيْرُ مَرْيَمَ بِنْتِ عِمْرَانَ، وَآسِيَةَ امْرَأَةِ فِرْعَوْنَ، وَإِنَّ فَضْلَ ‏عَائِشَةَ عَلَى النِّسَاءِ كَفَضْلِ الثَّرِيدِ عَلَى سَائِرِ الطَّعَامِ “Lelaki yang sempurna jumlahnya banyak. Dan tidak ada wanita yang sempurna selain ‎Maryam bintu Imran dan Asiyah istri Firaun. Dan keutamaan A’isyah dibandingkan ‎wanita lainnya, sebagaimana keutamaan ats-Tsarid dibandingkan makanan lainnya.” ‎‎(HR. Bukhari 5418 dan Muslim 2431).

Aplikasi Android Buku Panduan Ramadhan

Buku Panduan Ramadhan akan diterbitkan oleh Pustaka Muslim Yogyakarta bekerja sama dengan Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari (YPIA) sebanyak 15.000 eksemplar dengan rinician kurang lebih 152 halaman ukuran A5 untuk setiap eksemplarnya. Buku ini disusun oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc di mana bahasan yang diangkat dalam buku Panduan Ramadhan bukanlah hanya sekitar puasa, namun berkaitan pula dengan amalan-amalan, puasa Syawal, panduan zakat dan tips mudik penuh berkah. Alhamdulillah, program BISA bekerjasama dengan Rumaysho.Com telah membuat aplikasi dari buku tersebut yang bisa dijalankan di program Android Anda. Silakan kunjungi Google Play. Info selengkapnya mengenai buku Panduan Ramadhan dan download versi PDF-nya, silakan kunjungi: Buku Panduan Ramadhan 1435 H. — Info Rumaysho.Com Tagsaplikasi

Aplikasi Android Buku Panduan Ramadhan

Buku Panduan Ramadhan akan diterbitkan oleh Pustaka Muslim Yogyakarta bekerja sama dengan Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari (YPIA) sebanyak 15.000 eksemplar dengan rinician kurang lebih 152 halaman ukuran A5 untuk setiap eksemplarnya. Buku ini disusun oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc di mana bahasan yang diangkat dalam buku Panduan Ramadhan bukanlah hanya sekitar puasa, namun berkaitan pula dengan amalan-amalan, puasa Syawal, panduan zakat dan tips mudik penuh berkah. Alhamdulillah, program BISA bekerjasama dengan Rumaysho.Com telah membuat aplikasi dari buku tersebut yang bisa dijalankan di program Android Anda. Silakan kunjungi Google Play. Info selengkapnya mengenai buku Panduan Ramadhan dan download versi PDF-nya, silakan kunjungi: Buku Panduan Ramadhan 1435 H. — Info Rumaysho.Com Tagsaplikasi
Buku Panduan Ramadhan akan diterbitkan oleh Pustaka Muslim Yogyakarta bekerja sama dengan Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari (YPIA) sebanyak 15.000 eksemplar dengan rinician kurang lebih 152 halaman ukuran A5 untuk setiap eksemplarnya. Buku ini disusun oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc di mana bahasan yang diangkat dalam buku Panduan Ramadhan bukanlah hanya sekitar puasa, namun berkaitan pula dengan amalan-amalan, puasa Syawal, panduan zakat dan tips mudik penuh berkah. Alhamdulillah, program BISA bekerjasama dengan Rumaysho.Com telah membuat aplikasi dari buku tersebut yang bisa dijalankan di program Android Anda. Silakan kunjungi Google Play. Info selengkapnya mengenai buku Panduan Ramadhan dan download versi PDF-nya, silakan kunjungi: Buku Panduan Ramadhan 1435 H. — Info Rumaysho.Com Tagsaplikasi


Buku Panduan Ramadhan akan diterbitkan oleh Pustaka Muslim Yogyakarta bekerja sama dengan Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari (YPIA) sebanyak 15.000 eksemplar dengan rinician kurang lebih 152 halaman ukuran A5 untuk setiap eksemplarnya. Buku ini disusun oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc di mana bahasan yang diangkat dalam buku Panduan Ramadhan bukanlah hanya sekitar puasa, namun berkaitan pula dengan amalan-amalan, puasa Syawal, panduan zakat dan tips mudik penuh berkah. Alhamdulillah, program BISA bekerjasama dengan Rumaysho.Com telah membuat aplikasi dari buku tersebut yang bisa dijalankan di program Android Anda. Silakan kunjungi Google Play. Info selengkapnya mengenai buku Panduan Ramadhan dan download versi PDF-nya, silakan kunjungi: Buku Panduan Ramadhan 1435 H. — Info Rumaysho.Com Tagsaplikasi
Prev     Next