Donasi Ramadhan 1435 H Pesantren Darush Sholihin

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, Pesantren Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id) membuka donasi untuk kegiatan pesantren masyarakat tersebut. Alhamdulillah, dari tahun lalu sudah sangat berkembang dengan jumlah santri yang meningkat hingga saat ini mencapai 600-an santri mulai dari tingkatan TPA sampai dengan para sepuh. Para santri yang ada adalah dari warga sekitar Dusun Warak – Desa Girisekar, bukan di pondokan dan sama sekali tidak ada santri dari luar. Segala puji bagi Allah, warga sudah semakin mengenal akidah yang benar, sunnah shahihah, menjaga ibadah dan mulai rajin menutup aurat (bagi para wanita). Untuk tahun 1435 H ini, pihak pesantren kembali membuka donasi untuk kegiatan pesantren sebagai berikut: 1- Buka Puasa (BP) dan Fidyah (F)   Buka puasa akan diberikan kepada 32 masjid dan musholla, bertambah dari tahun sebelumnya. Setiap hari buka puasa diberikan kepada 3 masjid dengan jumlah rata-rata 300 paket buka puasa. Berarti dalam sebulan, dibutuhkan 90.000 paket buka puasa. Isi paket puasa adalah dengan menu ayam plus sambal yang disiapkan oleh santri pesantren dengan harga 10 ribu rupiah. Fidyah pun dapat disalurkan jika ada yang menginginkan, dengan harga 10 ribu rupiah per paket. 2- Renovasi Masjid Jami’ Al Adha (RM) Masjid Jami’ Al Adha sebagai tempat berlangsungnya kajian pesantren untuk saat ini sudah tidak memuat ± 600 jama’ah. Jika ada kajian besar dari ustadz luar, kapasitas masjid sangat sulit menampung. Rencananya masjid akan dibuat menjadi dua tingkat dan sudah dalam proses perancangan. 3- Penyaluran Zakat (PZ) serta Dana Riba dan Syubhat (DR) Pesantren Darush Sholihin juga menerima penyaluran dana zakat, riba dan syubhat. Dana zakat akan disalurkan pada warga miskin dan yang terlilit utang. Sedangkan dana riba dan syubhat akan disalurkan untuk kepentingan pesantren dan fasilitas umum. Dana riba tersebut pula akan disalurkan dalam kegiatan KKN UGM pada bulan Juli – Agustus 2014 besok. 4- Sumbangan Pakaian Layak Pakai Selama setahun ini, alhamdulillah, warga terutama ibu-ibu sudah mulai sadar untuk memakai pakaian yang syar’i. Mereka sudah berusaha menutup aurat dengan pakaian jubah dan jilbab lebar. Bagi yang ingin menyumbangkan pakaian muslimah, juga pakaian pria yang masih layak pakai, bisa disalurkan ke alamat: Pesantren Darush Sholihin, Dusun Warak, Desa Girisekar, Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55872, CP: 0819 0421 5212 (Sumanto), 0852 00 171 222 (Slamet) * Pakaian muslimah yang disalurkan diharapkan pakaian yang syar’i, tidak mencolok, berwarna polos, dan berjilbab lebar. Sedangkan pakaian muslim diharapkan yang bermodel koko atau kemeja, bukan jubah. Silakan dikirim via POS Indonesia, JNE atau TIKI (ini adalah jasa pengiriman yang langsung sampai ke alamat pesantren). Cara Donasi Bagi yang ingin menyalurkan dana untuk kegiatan Ramadhan di Pesantren Darush Sholihin, silakan mengirimkan donasinya ke rekening Pesantren Darush Sholihin berikut: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BRI: 0029-01-101480-50-9 (semua rekening atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal). Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0823 1395 0500  (via SMS) dengan mengetik nama donatur, besar donasi, rekening tujuan, tanggal transfer, nama kegiatan Ramadhan (kode). Contoh sms konfirmasi: Ahmad#Rp.2.000.000#BCA#1 Juni 2014#BP (Buka Puasa). Semoga Allah membalas kebaikan para muhsinin sekalian dengan pahala melimpah dan moga rezekinya tambah berkah. Silakan buka: Laporan Donasi Ramadhan Pesantren Darush Sholihin 1435 H.   Ustadz M. Abduh Tuasikal saat kajian wisuda santri yang telah menghafal juz 30 Keadaan kendaraan saat kajian di sore hari, santri ibu-ibu sudah mencapai 120 santri dari total 600 santri Kajian wisuda juz 30 yang dihadiri santri bapak-bapak Kajian ibu-ibu yang tidak bisa lagi dimuat di masjid, sampai di rumah Ustadz Abduh di utara masjid Anak-anak yang mengikuti program hafalan juz 30 — Panggang, Gunungkidul, 3 Sya’ban 1435 H Pimpinan Pesantren Darush Sholihin   Muhammad Abduh Tuasikal, ST, MSc Info DarushSholihin.Com Tagsdonasi ramadhan

Donasi Ramadhan 1435 H Pesantren Darush Sholihin

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, Pesantren Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id) membuka donasi untuk kegiatan pesantren masyarakat tersebut. Alhamdulillah, dari tahun lalu sudah sangat berkembang dengan jumlah santri yang meningkat hingga saat ini mencapai 600-an santri mulai dari tingkatan TPA sampai dengan para sepuh. Para santri yang ada adalah dari warga sekitar Dusun Warak – Desa Girisekar, bukan di pondokan dan sama sekali tidak ada santri dari luar. Segala puji bagi Allah, warga sudah semakin mengenal akidah yang benar, sunnah shahihah, menjaga ibadah dan mulai rajin menutup aurat (bagi para wanita). Untuk tahun 1435 H ini, pihak pesantren kembali membuka donasi untuk kegiatan pesantren sebagai berikut: 1- Buka Puasa (BP) dan Fidyah (F)   Buka puasa akan diberikan kepada 32 masjid dan musholla, bertambah dari tahun sebelumnya. Setiap hari buka puasa diberikan kepada 3 masjid dengan jumlah rata-rata 300 paket buka puasa. Berarti dalam sebulan, dibutuhkan 90.000 paket buka puasa. Isi paket puasa adalah dengan menu ayam plus sambal yang disiapkan oleh santri pesantren dengan harga 10 ribu rupiah. Fidyah pun dapat disalurkan jika ada yang menginginkan, dengan harga 10 ribu rupiah per paket. 2- Renovasi Masjid Jami’ Al Adha (RM) Masjid Jami’ Al Adha sebagai tempat berlangsungnya kajian pesantren untuk saat ini sudah tidak memuat ± 600 jama’ah. Jika ada kajian besar dari ustadz luar, kapasitas masjid sangat sulit menampung. Rencananya masjid akan dibuat menjadi dua tingkat dan sudah dalam proses perancangan. 3- Penyaluran Zakat (PZ) serta Dana Riba dan Syubhat (DR) Pesantren Darush Sholihin juga menerima penyaluran dana zakat, riba dan syubhat. Dana zakat akan disalurkan pada warga miskin dan yang terlilit utang. Sedangkan dana riba dan syubhat akan disalurkan untuk kepentingan pesantren dan fasilitas umum. Dana riba tersebut pula akan disalurkan dalam kegiatan KKN UGM pada bulan Juli – Agustus 2014 besok. 4- Sumbangan Pakaian Layak Pakai Selama setahun ini, alhamdulillah, warga terutama ibu-ibu sudah mulai sadar untuk memakai pakaian yang syar’i. Mereka sudah berusaha menutup aurat dengan pakaian jubah dan jilbab lebar. Bagi yang ingin menyumbangkan pakaian muslimah, juga pakaian pria yang masih layak pakai, bisa disalurkan ke alamat: Pesantren Darush Sholihin, Dusun Warak, Desa Girisekar, Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55872, CP: 0819 0421 5212 (Sumanto), 0852 00 171 222 (Slamet) * Pakaian muslimah yang disalurkan diharapkan pakaian yang syar’i, tidak mencolok, berwarna polos, dan berjilbab lebar. Sedangkan pakaian muslim diharapkan yang bermodel koko atau kemeja, bukan jubah. Silakan dikirim via POS Indonesia, JNE atau TIKI (ini adalah jasa pengiriman yang langsung sampai ke alamat pesantren). Cara Donasi Bagi yang ingin menyalurkan dana untuk kegiatan Ramadhan di Pesantren Darush Sholihin, silakan mengirimkan donasinya ke rekening Pesantren Darush Sholihin berikut: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BRI: 0029-01-101480-50-9 (semua rekening atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal). Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0823 1395 0500  (via SMS) dengan mengetik nama donatur, besar donasi, rekening tujuan, tanggal transfer, nama kegiatan Ramadhan (kode). Contoh sms konfirmasi: Ahmad#Rp.2.000.000#BCA#1 Juni 2014#BP (Buka Puasa). Semoga Allah membalas kebaikan para muhsinin sekalian dengan pahala melimpah dan moga rezekinya tambah berkah. Silakan buka: Laporan Donasi Ramadhan Pesantren Darush Sholihin 1435 H.   Ustadz M. Abduh Tuasikal saat kajian wisuda santri yang telah menghafal juz 30 Keadaan kendaraan saat kajian di sore hari, santri ibu-ibu sudah mencapai 120 santri dari total 600 santri Kajian wisuda juz 30 yang dihadiri santri bapak-bapak Kajian ibu-ibu yang tidak bisa lagi dimuat di masjid, sampai di rumah Ustadz Abduh di utara masjid Anak-anak yang mengikuti program hafalan juz 30 — Panggang, Gunungkidul, 3 Sya’ban 1435 H Pimpinan Pesantren Darush Sholihin   Muhammad Abduh Tuasikal, ST, MSc Info DarushSholihin.Com Tagsdonasi ramadhan
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, Pesantren Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id) membuka donasi untuk kegiatan pesantren masyarakat tersebut. Alhamdulillah, dari tahun lalu sudah sangat berkembang dengan jumlah santri yang meningkat hingga saat ini mencapai 600-an santri mulai dari tingkatan TPA sampai dengan para sepuh. Para santri yang ada adalah dari warga sekitar Dusun Warak – Desa Girisekar, bukan di pondokan dan sama sekali tidak ada santri dari luar. Segala puji bagi Allah, warga sudah semakin mengenal akidah yang benar, sunnah shahihah, menjaga ibadah dan mulai rajin menutup aurat (bagi para wanita). Untuk tahun 1435 H ini, pihak pesantren kembali membuka donasi untuk kegiatan pesantren sebagai berikut: 1- Buka Puasa (BP) dan Fidyah (F)   Buka puasa akan diberikan kepada 32 masjid dan musholla, bertambah dari tahun sebelumnya. Setiap hari buka puasa diberikan kepada 3 masjid dengan jumlah rata-rata 300 paket buka puasa. Berarti dalam sebulan, dibutuhkan 90.000 paket buka puasa. Isi paket puasa adalah dengan menu ayam plus sambal yang disiapkan oleh santri pesantren dengan harga 10 ribu rupiah. Fidyah pun dapat disalurkan jika ada yang menginginkan, dengan harga 10 ribu rupiah per paket. 2- Renovasi Masjid Jami’ Al Adha (RM) Masjid Jami’ Al Adha sebagai tempat berlangsungnya kajian pesantren untuk saat ini sudah tidak memuat ± 600 jama’ah. Jika ada kajian besar dari ustadz luar, kapasitas masjid sangat sulit menampung. Rencananya masjid akan dibuat menjadi dua tingkat dan sudah dalam proses perancangan. 3- Penyaluran Zakat (PZ) serta Dana Riba dan Syubhat (DR) Pesantren Darush Sholihin juga menerima penyaluran dana zakat, riba dan syubhat. Dana zakat akan disalurkan pada warga miskin dan yang terlilit utang. Sedangkan dana riba dan syubhat akan disalurkan untuk kepentingan pesantren dan fasilitas umum. Dana riba tersebut pula akan disalurkan dalam kegiatan KKN UGM pada bulan Juli – Agustus 2014 besok. 4- Sumbangan Pakaian Layak Pakai Selama setahun ini, alhamdulillah, warga terutama ibu-ibu sudah mulai sadar untuk memakai pakaian yang syar’i. Mereka sudah berusaha menutup aurat dengan pakaian jubah dan jilbab lebar. Bagi yang ingin menyumbangkan pakaian muslimah, juga pakaian pria yang masih layak pakai, bisa disalurkan ke alamat: Pesantren Darush Sholihin, Dusun Warak, Desa Girisekar, Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55872, CP: 0819 0421 5212 (Sumanto), 0852 00 171 222 (Slamet) * Pakaian muslimah yang disalurkan diharapkan pakaian yang syar’i, tidak mencolok, berwarna polos, dan berjilbab lebar. Sedangkan pakaian muslim diharapkan yang bermodel koko atau kemeja, bukan jubah. Silakan dikirim via POS Indonesia, JNE atau TIKI (ini adalah jasa pengiriman yang langsung sampai ke alamat pesantren). Cara Donasi Bagi yang ingin menyalurkan dana untuk kegiatan Ramadhan di Pesantren Darush Sholihin, silakan mengirimkan donasinya ke rekening Pesantren Darush Sholihin berikut: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BRI: 0029-01-101480-50-9 (semua rekening atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal). Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0823 1395 0500  (via SMS) dengan mengetik nama donatur, besar donasi, rekening tujuan, tanggal transfer, nama kegiatan Ramadhan (kode). Contoh sms konfirmasi: Ahmad#Rp.2.000.000#BCA#1 Juni 2014#BP (Buka Puasa). Semoga Allah membalas kebaikan para muhsinin sekalian dengan pahala melimpah dan moga rezekinya tambah berkah. Silakan buka: Laporan Donasi Ramadhan Pesantren Darush Sholihin 1435 H.   Ustadz M. Abduh Tuasikal saat kajian wisuda santri yang telah menghafal juz 30 Keadaan kendaraan saat kajian di sore hari, santri ibu-ibu sudah mencapai 120 santri dari total 600 santri Kajian wisuda juz 30 yang dihadiri santri bapak-bapak Kajian ibu-ibu yang tidak bisa lagi dimuat di masjid, sampai di rumah Ustadz Abduh di utara masjid Anak-anak yang mengikuti program hafalan juz 30 — Panggang, Gunungkidul, 3 Sya’ban 1435 H Pimpinan Pesantren Darush Sholihin   Muhammad Abduh Tuasikal, ST, MSc Info DarushSholihin.Com Tagsdonasi ramadhan


Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, Pesantren Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id) membuka donasi untuk kegiatan pesantren masyarakat tersebut. Alhamdulillah, dari tahun lalu sudah sangat berkembang dengan jumlah santri yang meningkat hingga saat ini mencapai 600-an santri mulai dari tingkatan TPA sampai dengan para sepuh. Para santri yang ada adalah dari warga sekitar Dusun Warak – Desa Girisekar, bukan di pondokan dan sama sekali tidak ada santri dari luar. Segala puji bagi Allah, warga sudah semakin mengenal akidah yang benar, sunnah shahihah, menjaga ibadah dan mulai rajin menutup aurat (bagi para wanita). Untuk tahun 1435 H ini, pihak pesantren kembali membuka donasi untuk kegiatan pesantren sebagai berikut: 1- Buka Puasa (BP) dan Fidyah (F)   Buka puasa akan diberikan kepada 32 masjid dan musholla, bertambah dari tahun sebelumnya. Setiap hari buka puasa diberikan kepada 3 masjid dengan jumlah rata-rata 300 paket buka puasa. Berarti dalam sebulan, dibutuhkan 90.000 paket buka puasa. Isi paket puasa adalah dengan menu ayam plus sambal yang disiapkan oleh santri pesantren dengan harga 10 ribu rupiah. Fidyah pun dapat disalurkan jika ada yang menginginkan, dengan harga 10 ribu rupiah per paket. 2- Renovasi Masjid Jami’ Al Adha (RM) Masjid Jami’ Al Adha sebagai tempat berlangsungnya kajian pesantren untuk saat ini sudah tidak memuat ± 600 jama’ah. Jika ada kajian besar dari ustadz luar, kapasitas masjid sangat sulit menampung. Rencananya masjid akan dibuat menjadi dua tingkat dan sudah dalam proses perancangan. 3- Penyaluran Zakat (PZ) serta Dana Riba dan Syubhat (DR) Pesantren Darush Sholihin juga menerima penyaluran dana zakat, riba dan syubhat. Dana zakat akan disalurkan pada warga miskin dan yang terlilit utang. Sedangkan dana riba dan syubhat akan disalurkan untuk kepentingan pesantren dan fasilitas umum. Dana riba tersebut pula akan disalurkan dalam kegiatan KKN UGM pada bulan Juli – Agustus 2014 besok. 4- Sumbangan Pakaian Layak Pakai Selama setahun ini, alhamdulillah, warga terutama ibu-ibu sudah mulai sadar untuk memakai pakaian yang syar’i. Mereka sudah berusaha menutup aurat dengan pakaian jubah dan jilbab lebar. Bagi yang ingin menyumbangkan pakaian muslimah, juga pakaian pria yang masih layak pakai, bisa disalurkan ke alamat: Pesantren Darush Sholihin, Dusun Warak, Desa Girisekar, Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55872, CP: 0819 0421 5212 (Sumanto), 0852 00 171 222 (Slamet) * Pakaian muslimah yang disalurkan diharapkan pakaian yang syar’i, tidak mencolok, berwarna polos, dan berjilbab lebar. Sedangkan pakaian muslim diharapkan yang bermodel koko atau kemeja, bukan jubah. Silakan dikirim via POS Indonesia, JNE atau TIKI (ini adalah jasa pengiriman yang langsung sampai ke alamat pesantren). Cara Donasi Bagi yang ingin menyalurkan dana untuk kegiatan Ramadhan di Pesantren Darush Sholihin, silakan mengirimkan donasinya ke rekening Pesantren Darush Sholihin berikut: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BRI: 0029-01-101480-50-9 (semua rekening atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal). Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0823 1395 0500  (via SMS) dengan mengetik nama donatur, besar donasi, rekening tujuan, tanggal transfer, nama kegiatan Ramadhan (kode). Contoh sms konfirmasi: Ahmad#Rp.2.000.000#BCA#1 Juni 2014#BP (Buka Puasa). Semoga Allah membalas kebaikan para muhsinin sekalian dengan pahala melimpah dan moga rezekinya tambah berkah. Silakan buka: Laporan Donasi Ramadhan Pesantren Darush Sholihin 1435 H.   Ustadz M. Abduh Tuasikal saat kajian wisuda santri yang telah menghafal juz 30 Keadaan kendaraan saat kajian di sore hari, santri ibu-ibu sudah mencapai 120 santri dari total 600 santri Kajian wisuda juz 30 yang dihadiri santri bapak-bapak Kajian ibu-ibu yang tidak bisa lagi dimuat di masjid, sampai di rumah Ustadz Abduh di utara masjid Anak-anak yang mengikuti program hafalan juz 30 — Panggang, Gunungkidul, 3 Sya’ban 1435 H Pimpinan Pesantren Darush Sholihin   Muhammad Abduh Tuasikal, ST, MSc Info DarushSholihin.Com Tagsdonasi ramadhan

Beda Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif

Suasana politik semakin memanas, kampanye hitam dan kampanye negatif silih berganti dilakukan oleh kedua belah pihak yang berseteru. Apa bedanya antara kedua kampanye ini? Kampanye bisa disebut sebagai kampanye hitam jika materi kampanye tidak sesuai dengan kenyataan atau mengada-ada. Isi kampanye cenderung mengandung fitnah dan tidak bisa dibuktikan kebenarannya.Sementara, kampanye negatif adalah kampanye yang materinya nyata adanya atau pernah terjadinya. Kita tidak memungkiri adanya kampanye hitam, dan itu tidak dibolehkan. Tapi yang perlu digaris-bawahi di sini adalah tidak semua tindakan menyebar berita negatif tentang salah satu calon menjadi kampanye hitam. Tetapi dikatakan kampanye hitam bila beritanya bohong. Adapun bila beritanya benar, maka namanya kampanye negatif, dan ini masuk ghibah yang dibolehkan karena adanya maslahat yang besar bagi Islam dan kaum muslimin ketika menjelaskan kebobrokan dan kejelekan salah satu calon. عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ ». قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ ». قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِى أَخِى مَا أَقُولُ قَالَ « إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya, “Tahukah kamu, apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.” Seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu tentang dirinya, maka berarti kamu telah menggibahnya (menggunjingnya). Namun apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah menfitnahnya (menuduh tanpa bukti).” (HR. Muslim no. 2589, Bab Diharamkannya Ghibah) Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras kampanye hitam, menuduh tanpa bukti alias menfitnah. Ini jelas suatu kebohongan. Namun jika yang dilakukan adalah kejelekan yang benar nyata ada pada orang lain, itu disebut ghibah. Ghibah itu dibolehkan kala ada maslahat. Imam Nawawi telah menjelaskan haramnya ghibah berdasarkan hadits yang penulis bawakan di atas. Begitu juga menfitnah juga diharamkan. Namun kata beliau, ghibah (menggunjing) dibolehkan jika ada tujuan syar’i di dalamnya. Misalnya kata beliau, boleh mengghibah kala mengingatkan suatu kejelekan. Seperti halnya yang dilakukan oleh para ulama pengkritik perawi hadits. Seperti ini dibolehkan menurut ijma’, kata sepakat para ulama. Sebagaimana juga kata Imam Nawawi ketika ada orang yang masih ragu akan kejelekan orang lain dalam hal kefasikan atau kebid’ahan yang ia lakukan. Lantaran ketidaktahuan ini, orang seperti itu yang akhirnya diambil ilmunya. Ia pun samar akan bahaya yang akan menimpa dirinya. Maka orang yang belum tahu seperti ini perlu diberikan penjelasan.  Lihat Syarh Shahih Muslim, 16: 129. Jadi, bersikaplah husnuzhon (berprasangka baik) ketika ada yang mengingatkan akan bahayanya salah satu calon presiden yang hanya menghias dirinya hingga terlihat apik lewat pencitraan media. Seakan-akan dialah yang pro rakyat dan pro wong miskin. Padahal di balik itu, ia didukung oleh non muslim, juga oleh perusak Islam seperti kalangan Syi’ah. Ia pun selalu memenangkan kaum minoritas dibanding kaum muslimin yang mayoritas. Itulah mengapa hal ini perlu dijelaskan di tengah-tengah umat. Dan itu bukan kampanye hitam, namun ghibah yang dibolehkan. Hal ini pun masih dalam aturan kaedah fikih, الضَّرُوْرَاتُ تُبِيْحُ المحْظُوْرَات “Keadaan darurat membolehkan suatu yang terlarang.” Namun suatu yang haram tersebut diterjang hanya seperlunya saja. الضَّرُوْرَةُ تُقَدَّرُ بِقَدَرِهَا “Keadaan darurat diambil sesuai kadarnya.” Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun selepas Zhuhur, 2 Sya’ban 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsghibah pemilu

Beda Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif

Suasana politik semakin memanas, kampanye hitam dan kampanye negatif silih berganti dilakukan oleh kedua belah pihak yang berseteru. Apa bedanya antara kedua kampanye ini? Kampanye bisa disebut sebagai kampanye hitam jika materi kampanye tidak sesuai dengan kenyataan atau mengada-ada. Isi kampanye cenderung mengandung fitnah dan tidak bisa dibuktikan kebenarannya.Sementara, kampanye negatif adalah kampanye yang materinya nyata adanya atau pernah terjadinya. Kita tidak memungkiri adanya kampanye hitam, dan itu tidak dibolehkan. Tapi yang perlu digaris-bawahi di sini adalah tidak semua tindakan menyebar berita negatif tentang salah satu calon menjadi kampanye hitam. Tetapi dikatakan kampanye hitam bila beritanya bohong. Adapun bila beritanya benar, maka namanya kampanye negatif, dan ini masuk ghibah yang dibolehkan karena adanya maslahat yang besar bagi Islam dan kaum muslimin ketika menjelaskan kebobrokan dan kejelekan salah satu calon. عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ ». قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ ». قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِى أَخِى مَا أَقُولُ قَالَ « إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya, “Tahukah kamu, apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.” Seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu tentang dirinya, maka berarti kamu telah menggibahnya (menggunjingnya). Namun apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah menfitnahnya (menuduh tanpa bukti).” (HR. Muslim no. 2589, Bab Diharamkannya Ghibah) Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras kampanye hitam, menuduh tanpa bukti alias menfitnah. Ini jelas suatu kebohongan. Namun jika yang dilakukan adalah kejelekan yang benar nyata ada pada orang lain, itu disebut ghibah. Ghibah itu dibolehkan kala ada maslahat. Imam Nawawi telah menjelaskan haramnya ghibah berdasarkan hadits yang penulis bawakan di atas. Begitu juga menfitnah juga diharamkan. Namun kata beliau, ghibah (menggunjing) dibolehkan jika ada tujuan syar’i di dalamnya. Misalnya kata beliau, boleh mengghibah kala mengingatkan suatu kejelekan. Seperti halnya yang dilakukan oleh para ulama pengkritik perawi hadits. Seperti ini dibolehkan menurut ijma’, kata sepakat para ulama. Sebagaimana juga kata Imam Nawawi ketika ada orang yang masih ragu akan kejelekan orang lain dalam hal kefasikan atau kebid’ahan yang ia lakukan. Lantaran ketidaktahuan ini, orang seperti itu yang akhirnya diambil ilmunya. Ia pun samar akan bahaya yang akan menimpa dirinya. Maka orang yang belum tahu seperti ini perlu diberikan penjelasan.  Lihat Syarh Shahih Muslim, 16: 129. Jadi, bersikaplah husnuzhon (berprasangka baik) ketika ada yang mengingatkan akan bahayanya salah satu calon presiden yang hanya menghias dirinya hingga terlihat apik lewat pencitraan media. Seakan-akan dialah yang pro rakyat dan pro wong miskin. Padahal di balik itu, ia didukung oleh non muslim, juga oleh perusak Islam seperti kalangan Syi’ah. Ia pun selalu memenangkan kaum minoritas dibanding kaum muslimin yang mayoritas. Itulah mengapa hal ini perlu dijelaskan di tengah-tengah umat. Dan itu bukan kampanye hitam, namun ghibah yang dibolehkan. Hal ini pun masih dalam aturan kaedah fikih, الضَّرُوْرَاتُ تُبِيْحُ المحْظُوْرَات “Keadaan darurat membolehkan suatu yang terlarang.” Namun suatu yang haram tersebut diterjang hanya seperlunya saja. الضَّرُوْرَةُ تُقَدَّرُ بِقَدَرِهَا “Keadaan darurat diambil sesuai kadarnya.” Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun selepas Zhuhur, 2 Sya’ban 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsghibah pemilu
Suasana politik semakin memanas, kampanye hitam dan kampanye negatif silih berganti dilakukan oleh kedua belah pihak yang berseteru. Apa bedanya antara kedua kampanye ini? Kampanye bisa disebut sebagai kampanye hitam jika materi kampanye tidak sesuai dengan kenyataan atau mengada-ada. Isi kampanye cenderung mengandung fitnah dan tidak bisa dibuktikan kebenarannya.Sementara, kampanye negatif adalah kampanye yang materinya nyata adanya atau pernah terjadinya. Kita tidak memungkiri adanya kampanye hitam, dan itu tidak dibolehkan. Tapi yang perlu digaris-bawahi di sini adalah tidak semua tindakan menyebar berita negatif tentang salah satu calon menjadi kampanye hitam. Tetapi dikatakan kampanye hitam bila beritanya bohong. Adapun bila beritanya benar, maka namanya kampanye negatif, dan ini masuk ghibah yang dibolehkan karena adanya maslahat yang besar bagi Islam dan kaum muslimin ketika menjelaskan kebobrokan dan kejelekan salah satu calon. عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ ». قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ ». قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِى أَخِى مَا أَقُولُ قَالَ « إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya, “Tahukah kamu, apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.” Seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu tentang dirinya, maka berarti kamu telah menggibahnya (menggunjingnya). Namun apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah menfitnahnya (menuduh tanpa bukti).” (HR. Muslim no. 2589, Bab Diharamkannya Ghibah) Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras kampanye hitam, menuduh tanpa bukti alias menfitnah. Ini jelas suatu kebohongan. Namun jika yang dilakukan adalah kejelekan yang benar nyata ada pada orang lain, itu disebut ghibah. Ghibah itu dibolehkan kala ada maslahat. Imam Nawawi telah menjelaskan haramnya ghibah berdasarkan hadits yang penulis bawakan di atas. Begitu juga menfitnah juga diharamkan. Namun kata beliau, ghibah (menggunjing) dibolehkan jika ada tujuan syar’i di dalamnya. Misalnya kata beliau, boleh mengghibah kala mengingatkan suatu kejelekan. Seperti halnya yang dilakukan oleh para ulama pengkritik perawi hadits. Seperti ini dibolehkan menurut ijma’, kata sepakat para ulama. Sebagaimana juga kata Imam Nawawi ketika ada orang yang masih ragu akan kejelekan orang lain dalam hal kefasikan atau kebid’ahan yang ia lakukan. Lantaran ketidaktahuan ini, orang seperti itu yang akhirnya diambil ilmunya. Ia pun samar akan bahaya yang akan menimpa dirinya. Maka orang yang belum tahu seperti ini perlu diberikan penjelasan.  Lihat Syarh Shahih Muslim, 16: 129. Jadi, bersikaplah husnuzhon (berprasangka baik) ketika ada yang mengingatkan akan bahayanya salah satu calon presiden yang hanya menghias dirinya hingga terlihat apik lewat pencitraan media. Seakan-akan dialah yang pro rakyat dan pro wong miskin. Padahal di balik itu, ia didukung oleh non muslim, juga oleh perusak Islam seperti kalangan Syi’ah. Ia pun selalu memenangkan kaum minoritas dibanding kaum muslimin yang mayoritas. Itulah mengapa hal ini perlu dijelaskan di tengah-tengah umat. Dan itu bukan kampanye hitam, namun ghibah yang dibolehkan. Hal ini pun masih dalam aturan kaedah fikih, الضَّرُوْرَاتُ تُبِيْحُ المحْظُوْرَات “Keadaan darurat membolehkan suatu yang terlarang.” Namun suatu yang haram tersebut diterjang hanya seperlunya saja. الضَّرُوْرَةُ تُقَدَّرُ بِقَدَرِهَا “Keadaan darurat diambil sesuai kadarnya.” Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun selepas Zhuhur, 2 Sya’ban 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsghibah pemilu


Suasana politik semakin memanas, kampanye hitam dan kampanye negatif silih berganti dilakukan oleh kedua belah pihak yang berseteru. Apa bedanya antara kedua kampanye ini? Kampanye bisa disebut sebagai kampanye hitam jika materi kampanye tidak sesuai dengan kenyataan atau mengada-ada. Isi kampanye cenderung mengandung fitnah dan tidak bisa dibuktikan kebenarannya.Sementara, kampanye negatif adalah kampanye yang materinya nyata adanya atau pernah terjadinya. Kita tidak memungkiri adanya kampanye hitam, dan itu tidak dibolehkan. Tapi yang perlu digaris-bawahi di sini adalah tidak semua tindakan menyebar berita negatif tentang salah satu calon menjadi kampanye hitam. Tetapi dikatakan kampanye hitam bila beritanya bohong. Adapun bila beritanya benar, maka namanya kampanye negatif, dan ini masuk ghibah yang dibolehkan karena adanya maslahat yang besar bagi Islam dan kaum muslimin ketika menjelaskan kebobrokan dan kejelekan salah satu calon. عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ ». قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ ». قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِى أَخِى مَا أَقُولُ قَالَ « إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya, “Tahukah kamu, apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.” Seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu tentang dirinya, maka berarti kamu telah menggibahnya (menggunjingnya). Namun apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah menfitnahnya (menuduh tanpa bukti).” (HR. Muslim no. 2589, Bab Diharamkannya Ghibah) Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras kampanye hitam, menuduh tanpa bukti alias menfitnah. Ini jelas suatu kebohongan. Namun jika yang dilakukan adalah kejelekan yang benar nyata ada pada orang lain, itu disebut ghibah. Ghibah itu dibolehkan kala ada maslahat. Imam Nawawi telah menjelaskan haramnya ghibah berdasarkan hadits yang penulis bawakan di atas. Begitu juga menfitnah juga diharamkan. Namun kata beliau, ghibah (menggunjing) dibolehkan jika ada tujuan syar’i di dalamnya. Misalnya kata beliau, boleh mengghibah kala mengingatkan suatu kejelekan. Seperti halnya yang dilakukan oleh para ulama pengkritik perawi hadits. Seperti ini dibolehkan menurut ijma’, kata sepakat para ulama. Sebagaimana juga kata Imam Nawawi ketika ada orang yang masih ragu akan kejelekan orang lain dalam hal kefasikan atau kebid’ahan yang ia lakukan. Lantaran ketidaktahuan ini, orang seperti itu yang akhirnya diambil ilmunya. Ia pun samar akan bahaya yang akan menimpa dirinya. Maka orang yang belum tahu seperti ini perlu diberikan penjelasan.  Lihat Syarh Shahih Muslim, 16: 129. Jadi, bersikaplah husnuzhon (berprasangka baik) ketika ada yang mengingatkan akan bahayanya salah satu calon presiden yang hanya menghias dirinya hingga terlihat apik lewat pencitraan media. Seakan-akan dialah yang pro rakyat dan pro wong miskin. Padahal di balik itu, ia didukung oleh non muslim, juga oleh perusak Islam seperti kalangan Syi’ah. Ia pun selalu memenangkan kaum minoritas dibanding kaum muslimin yang mayoritas. Itulah mengapa hal ini perlu dijelaskan di tengah-tengah umat. Dan itu bukan kampanye hitam, namun ghibah yang dibolehkan. Hal ini pun masih dalam aturan kaedah fikih, الضَّرُوْرَاتُ تُبِيْحُ المحْظُوْرَات “Keadaan darurat membolehkan suatu yang terlarang.” Namun suatu yang haram tersebut diterjang hanya seperlunya saja. الضَّرُوْرَةُ تُقَدَّرُ بِقَدَرِهَا “Keadaan darurat diambil sesuai kadarnya.” Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun selepas Zhuhur, 2 Sya’ban 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagsghibah pemilu

Rukun Puasa

Rukun atau fardhu puasa ada dua yaitu imsak (menahan diri) dari melakukan berbagai pembatal puasa dan berniat.[1] Tentang kewajiban imsak disebutkan dalam firman Allah Ta’ala, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187). Yang dimaksud dari ayat adalah terangnya siang dan gelapnya malam, bukan yang dimaksud benang secara hakiki. Sedangkan perintah berniat adalah berdasarkan hadits ‘Umar bin Khottob, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.”[2] Niat puasa harus ada untuk membedakan dengan menahan lapar lainnya, juga untuk membedakan dengan puasa sunnah.[3] Namun letak niat adalah di hati, bukan di lisan. Imam Nawawi berkata, لَا يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلَّا بِالنِّيَّةِ وَمَحَلُّهَا القَلْبُ وَلَا يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِلاَ خِلَافٍ “Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan. Masalah ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.”[4] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan tentang hal niat, “Siapa saja yang menginginkan melakukan sesuatu, maka secara pasti ia telah berniat. Semisal di hadapannya disodorkan makanan, lalu ia punya keinginan untuk menyantapnya, maka ketika itu pasti ia telah berniat. Demikian pula ketika ia ingin menunggangi kendaraan atau melakukan aktivitas lainnya. Bahkan jika seseorang dibebani suatu amalan lantas dikatakan tidak berniat, maka sungguh ini adalah pembebanan yang mustahil dilakukan. Karena setiap orang yang hendak melakukan suatu amalan yang disyariatkan atau tidak disyariatkan pasti ilmunya telah mendahuluinya dalam hatinya, inilah yang namanya niat.”[5] Untuk puasa wajib di bulan Ramadhan harus ada niat di malam hari (setelah matahari tenggelam). Jika niatnya dilakukan sebelum tenggelamnya matahari, maka tidaklah sah. Begitu pula jika baru berniat setelah masuk waktu fajar (Shubuh), juga tidaklah sah.[6] Kewajiban berniat di malam hari adalah berdasarkan hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma dari Hafshoh –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يُجْمِعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ “Barangsiapa yang tidak berniat sebelum fajar (Shubuh), maka puasanya tidak sah.”[7] Adapun hadits ‘Aisyah di mana ia berkata, “Pada suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuiku dan bertanya, “Apakah kamu mempunyai makanan?” Kami menjawab, “Tidak ada.” Beliau berkata, “Kalau begitu, saya akan berpuasa.” Kemudian beliau datang lagi pada hari yang lain dan kami berkata, “Wahai Rasulullah, kita telah diberi hadiah berupa Hais (makanan yang terbuat dari kurma, samin dan keju).” Maka beliau pun berkata, “Bawalah kemari, sesungguhnya dari tadi pagi tadi aku berpuasa.”[8] Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Dalil di atas adalah dalil bagi mayoritas ulama bahwa boleh berniat di siang hari sebelum waktu zawal (matahari bergeser ke barat) pada puasa sunnah.”[9] Di sini disyaratkan bolehnya niat di siang hari yaitu sebelum niat belum melakukan pembatal puasa. Jika ia sudah melakukan pembatal sebelum niat (di siang hari), maka puasanya tidak sah. Hal ini tidak ada perselisihan di dalamnya.[10] Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menurut madzhab Syafi’i, niat mesti ada setiap hari puasa baik ketika melakukan puasa Ramadhan, puasa qadha’, puasa kafarah, puasa nadzar dan puasa sunnah. … Karena puasa antara hari yang satu dan lainnya tidak berkaitan satu dan lainnya. Jika satu hari puasa batal, maka tidak merusak lainnya. Ini berbeda dengan ibadah haji dan raka’at-raka’at shalat.”[11] Semoga bermanfaat.   [Tulisan di atas dicuplik dari Buku Panduan Ramadhan cetakan keenam tahun 2014 karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang dibagikan gratis kepada kaum muslimin, diterbitkan oleh Pustaka Muslim Yogyakarta. Bagi yang ingin mendownload buku tersebut silakan buka di sini]   [1] Mukhtashor Matan Abi Syuja’, hal. 91. [2] HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907. [3] Lihat Al Iqna’, 1: 405. [4] Roudhotuth Tholibin, 1: 502. [5] Majmu’ Al Fatawa, 18: 262. [6] Roudhotuth Tholibin, 1: 503. [7] HR. Abu Daud no. 2454, Tirmidzi no. 730, dan An Nasa’i no. 2333. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Riwayat yang menyatakan bahwa hadits ini mauquf (hanya perkataan sahabat) tidak menafikan riwayat di atas. Karena riwayat marfu’ adalah ziyadah (tambahan) yang bisa diterima sebagaimana dikatakan oleh ahli ilmu ushul dan ahli hadits. Pendapat seperti ini pun dipilih oleh sekelompok ulama, namun diselisihi oleh yang lainnya. Ulama yang menyelisihi tersebut berdalil tanpa argumen yang kuat” (Ad Daroril Mudhiyyah, hal. 266). Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Irwaul Gholil 914 (4: 26). [8] HR. Muslim no. 1154. [9] Syarh Shahih Muslim, 8: 33. [10] Lihat Kasyaful Qona’ ‘an Matn Al Iqna’, 6: 32. [11] Al Majmu’, 6: 207-208. — 2 Sya’ban 1435 H di Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagshukum puasa

Rukun Puasa

Rukun atau fardhu puasa ada dua yaitu imsak (menahan diri) dari melakukan berbagai pembatal puasa dan berniat.[1] Tentang kewajiban imsak disebutkan dalam firman Allah Ta’ala, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187). Yang dimaksud dari ayat adalah terangnya siang dan gelapnya malam, bukan yang dimaksud benang secara hakiki. Sedangkan perintah berniat adalah berdasarkan hadits ‘Umar bin Khottob, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.”[2] Niat puasa harus ada untuk membedakan dengan menahan lapar lainnya, juga untuk membedakan dengan puasa sunnah.[3] Namun letak niat adalah di hati, bukan di lisan. Imam Nawawi berkata, لَا يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلَّا بِالنِّيَّةِ وَمَحَلُّهَا القَلْبُ وَلَا يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِلاَ خِلَافٍ “Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan. Masalah ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.”[4] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan tentang hal niat, “Siapa saja yang menginginkan melakukan sesuatu, maka secara pasti ia telah berniat. Semisal di hadapannya disodorkan makanan, lalu ia punya keinginan untuk menyantapnya, maka ketika itu pasti ia telah berniat. Demikian pula ketika ia ingin menunggangi kendaraan atau melakukan aktivitas lainnya. Bahkan jika seseorang dibebani suatu amalan lantas dikatakan tidak berniat, maka sungguh ini adalah pembebanan yang mustahil dilakukan. Karena setiap orang yang hendak melakukan suatu amalan yang disyariatkan atau tidak disyariatkan pasti ilmunya telah mendahuluinya dalam hatinya, inilah yang namanya niat.”[5] Untuk puasa wajib di bulan Ramadhan harus ada niat di malam hari (setelah matahari tenggelam). Jika niatnya dilakukan sebelum tenggelamnya matahari, maka tidaklah sah. Begitu pula jika baru berniat setelah masuk waktu fajar (Shubuh), juga tidaklah sah.[6] Kewajiban berniat di malam hari adalah berdasarkan hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma dari Hafshoh –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يُجْمِعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ “Barangsiapa yang tidak berniat sebelum fajar (Shubuh), maka puasanya tidak sah.”[7] Adapun hadits ‘Aisyah di mana ia berkata, “Pada suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuiku dan bertanya, “Apakah kamu mempunyai makanan?” Kami menjawab, “Tidak ada.” Beliau berkata, “Kalau begitu, saya akan berpuasa.” Kemudian beliau datang lagi pada hari yang lain dan kami berkata, “Wahai Rasulullah, kita telah diberi hadiah berupa Hais (makanan yang terbuat dari kurma, samin dan keju).” Maka beliau pun berkata, “Bawalah kemari, sesungguhnya dari tadi pagi tadi aku berpuasa.”[8] Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Dalil di atas adalah dalil bagi mayoritas ulama bahwa boleh berniat di siang hari sebelum waktu zawal (matahari bergeser ke barat) pada puasa sunnah.”[9] Di sini disyaratkan bolehnya niat di siang hari yaitu sebelum niat belum melakukan pembatal puasa. Jika ia sudah melakukan pembatal sebelum niat (di siang hari), maka puasanya tidak sah. Hal ini tidak ada perselisihan di dalamnya.[10] Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menurut madzhab Syafi’i, niat mesti ada setiap hari puasa baik ketika melakukan puasa Ramadhan, puasa qadha’, puasa kafarah, puasa nadzar dan puasa sunnah. … Karena puasa antara hari yang satu dan lainnya tidak berkaitan satu dan lainnya. Jika satu hari puasa batal, maka tidak merusak lainnya. Ini berbeda dengan ibadah haji dan raka’at-raka’at shalat.”[11] Semoga bermanfaat.   [Tulisan di atas dicuplik dari Buku Panduan Ramadhan cetakan keenam tahun 2014 karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang dibagikan gratis kepada kaum muslimin, diterbitkan oleh Pustaka Muslim Yogyakarta. Bagi yang ingin mendownload buku tersebut silakan buka di sini]   [1] Mukhtashor Matan Abi Syuja’, hal. 91. [2] HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907. [3] Lihat Al Iqna’, 1: 405. [4] Roudhotuth Tholibin, 1: 502. [5] Majmu’ Al Fatawa, 18: 262. [6] Roudhotuth Tholibin, 1: 503. [7] HR. Abu Daud no. 2454, Tirmidzi no. 730, dan An Nasa’i no. 2333. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Riwayat yang menyatakan bahwa hadits ini mauquf (hanya perkataan sahabat) tidak menafikan riwayat di atas. Karena riwayat marfu’ adalah ziyadah (tambahan) yang bisa diterima sebagaimana dikatakan oleh ahli ilmu ushul dan ahli hadits. Pendapat seperti ini pun dipilih oleh sekelompok ulama, namun diselisihi oleh yang lainnya. Ulama yang menyelisihi tersebut berdalil tanpa argumen yang kuat” (Ad Daroril Mudhiyyah, hal. 266). Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Irwaul Gholil 914 (4: 26). [8] HR. Muslim no. 1154. [9] Syarh Shahih Muslim, 8: 33. [10] Lihat Kasyaful Qona’ ‘an Matn Al Iqna’, 6: 32. [11] Al Majmu’, 6: 207-208. — 2 Sya’ban 1435 H di Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagshukum puasa
Rukun atau fardhu puasa ada dua yaitu imsak (menahan diri) dari melakukan berbagai pembatal puasa dan berniat.[1] Tentang kewajiban imsak disebutkan dalam firman Allah Ta’ala, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187). Yang dimaksud dari ayat adalah terangnya siang dan gelapnya malam, bukan yang dimaksud benang secara hakiki. Sedangkan perintah berniat adalah berdasarkan hadits ‘Umar bin Khottob, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.”[2] Niat puasa harus ada untuk membedakan dengan menahan lapar lainnya, juga untuk membedakan dengan puasa sunnah.[3] Namun letak niat adalah di hati, bukan di lisan. Imam Nawawi berkata, لَا يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلَّا بِالنِّيَّةِ وَمَحَلُّهَا القَلْبُ وَلَا يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِلاَ خِلَافٍ “Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan. Masalah ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.”[4] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan tentang hal niat, “Siapa saja yang menginginkan melakukan sesuatu, maka secara pasti ia telah berniat. Semisal di hadapannya disodorkan makanan, lalu ia punya keinginan untuk menyantapnya, maka ketika itu pasti ia telah berniat. Demikian pula ketika ia ingin menunggangi kendaraan atau melakukan aktivitas lainnya. Bahkan jika seseorang dibebani suatu amalan lantas dikatakan tidak berniat, maka sungguh ini adalah pembebanan yang mustahil dilakukan. Karena setiap orang yang hendak melakukan suatu amalan yang disyariatkan atau tidak disyariatkan pasti ilmunya telah mendahuluinya dalam hatinya, inilah yang namanya niat.”[5] Untuk puasa wajib di bulan Ramadhan harus ada niat di malam hari (setelah matahari tenggelam). Jika niatnya dilakukan sebelum tenggelamnya matahari, maka tidaklah sah. Begitu pula jika baru berniat setelah masuk waktu fajar (Shubuh), juga tidaklah sah.[6] Kewajiban berniat di malam hari adalah berdasarkan hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma dari Hafshoh –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يُجْمِعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ “Barangsiapa yang tidak berniat sebelum fajar (Shubuh), maka puasanya tidak sah.”[7] Adapun hadits ‘Aisyah di mana ia berkata, “Pada suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuiku dan bertanya, “Apakah kamu mempunyai makanan?” Kami menjawab, “Tidak ada.” Beliau berkata, “Kalau begitu, saya akan berpuasa.” Kemudian beliau datang lagi pada hari yang lain dan kami berkata, “Wahai Rasulullah, kita telah diberi hadiah berupa Hais (makanan yang terbuat dari kurma, samin dan keju).” Maka beliau pun berkata, “Bawalah kemari, sesungguhnya dari tadi pagi tadi aku berpuasa.”[8] Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Dalil di atas adalah dalil bagi mayoritas ulama bahwa boleh berniat di siang hari sebelum waktu zawal (matahari bergeser ke barat) pada puasa sunnah.”[9] Di sini disyaratkan bolehnya niat di siang hari yaitu sebelum niat belum melakukan pembatal puasa. Jika ia sudah melakukan pembatal sebelum niat (di siang hari), maka puasanya tidak sah. Hal ini tidak ada perselisihan di dalamnya.[10] Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menurut madzhab Syafi’i, niat mesti ada setiap hari puasa baik ketika melakukan puasa Ramadhan, puasa qadha’, puasa kafarah, puasa nadzar dan puasa sunnah. … Karena puasa antara hari yang satu dan lainnya tidak berkaitan satu dan lainnya. Jika satu hari puasa batal, maka tidak merusak lainnya. Ini berbeda dengan ibadah haji dan raka’at-raka’at shalat.”[11] Semoga bermanfaat.   [Tulisan di atas dicuplik dari Buku Panduan Ramadhan cetakan keenam tahun 2014 karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang dibagikan gratis kepada kaum muslimin, diterbitkan oleh Pustaka Muslim Yogyakarta. Bagi yang ingin mendownload buku tersebut silakan buka di sini]   [1] Mukhtashor Matan Abi Syuja’, hal. 91. [2] HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907. [3] Lihat Al Iqna’, 1: 405. [4] Roudhotuth Tholibin, 1: 502. [5] Majmu’ Al Fatawa, 18: 262. [6] Roudhotuth Tholibin, 1: 503. [7] HR. Abu Daud no. 2454, Tirmidzi no. 730, dan An Nasa’i no. 2333. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Riwayat yang menyatakan bahwa hadits ini mauquf (hanya perkataan sahabat) tidak menafikan riwayat di atas. Karena riwayat marfu’ adalah ziyadah (tambahan) yang bisa diterima sebagaimana dikatakan oleh ahli ilmu ushul dan ahli hadits. Pendapat seperti ini pun dipilih oleh sekelompok ulama, namun diselisihi oleh yang lainnya. Ulama yang menyelisihi tersebut berdalil tanpa argumen yang kuat” (Ad Daroril Mudhiyyah, hal. 266). Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Irwaul Gholil 914 (4: 26). [8] HR. Muslim no. 1154. [9] Syarh Shahih Muslim, 8: 33. [10] Lihat Kasyaful Qona’ ‘an Matn Al Iqna’, 6: 32. [11] Al Majmu’, 6: 207-208. — 2 Sya’ban 1435 H di Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagshukum puasa


Rukun atau fardhu puasa ada dua yaitu imsak (menahan diri) dari melakukan berbagai pembatal puasa dan berniat.[1] Tentang kewajiban imsak disebutkan dalam firman Allah Ta’ala, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187). Yang dimaksud dari ayat adalah terangnya siang dan gelapnya malam, bukan yang dimaksud benang secara hakiki. Sedangkan perintah berniat adalah berdasarkan hadits ‘Umar bin Khottob, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.”[2] Niat puasa harus ada untuk membedakan dengan menahan lapar lainnya, juga untuk membedakan dengan puasa sunnah.[3] Namun letak niat adalah di hati, bukan di lisan. Imam Nawawi berkata, لَا يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلَّا بِالنِّيَّةِ وَمَحَلُّهَا القَلْبُ وَلَا يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِلاَ خِلَافٍ “Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan. Masalah ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.”[4] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan tentang hal niat, “Siapa saja yang menginginkan melakukan sesuatu, maka secara pasti ia telah berniat. Semisal di hadapannya disodorkan makanan, lalu ia punya keinginan untuk menyantapnya, maka ketika itu pasti ia telah berniat. Demikian pula ketika ia ingin menunggangi kendaraan atau melakukan aktivitas lainnya. Bahkan jika seseorang dibebani suatu amalan lantas dikatakan tidak berniat, maka sungguh ini adalah pembebanan yang mustahil dilakukan. Karena setiap orang yang hendak melakukan suatu amalan yang disyariatkan atau tidak disyariatkan pasti ilmunya telah mendahuluinya dalam hatinya, inilah yang namanya niat.”[5] Untuk puasa wajib di bulan Ramadhan harus ada niat di malam hari (setelah matahari tenggelam). Jika niatnya dilakukan sebelum tenggelamnya matahari, maka tidaklah sah. Begitu pula jika baru berniat setelah masuk waktu fajar (Shubuh), juga tidaklah sah.[6] Kewajiban berniat di malam hari adalah berdasarkan hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma dari Hafshoh –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يُجْمِعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ “Barangsiapa yang tidak berniat sebelum fajar (Shubuh), maka puasanya tidak sah.”[7] Adapun hadits ‘Aisyah di mana ia berkata, “Pada suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuiku dan bertanya, “Apakah kamu mempunyai makanan?” Kami menjawab, “Tidak ada.” Beliau berkata, “Kalau begitu, saya akan berpuasa.” Kemudian beliau datang lagi pada hari yang lain dan kami berkata, “Wahai Rasulullah, kita telah diberi hadiah berupa Hais (makanan yang terbuat dari kurma, samin dan keju).” Maka beliau pun berkata, “Bawalah kemari, sesungguhnya dari tadi pagi tadi aku berpuasa.”[8] Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Dalil di atas adalah dalil bagi mayoritas ulama bahwa boleh berniat di siang hari sebelum waktu zawal (matahari bergeser ke barat) pada puasa sunnah.”[9] Di sini disyaratkan bolehnya niat di siang hari yaitu sebelum niat belum melakukan pembatal puasa. Jika ia sudah melakukan pembatal sebelum niat (di siang hari), maka puasanya tidak sah. Hal ini tidak ada perselisihan di dalamnya.[10] Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menurut madzhab Syafi’i, niat mesti ada setiap hari puasa baik ketika melakukan puasa Ramadhan, puasa qadha’, puasa kafarah, puasa nadzar dan puasa sunnah. … Karena puasa antara hari yang satu dan lainnya tidak berkaitan satu dan lainnya. Jika satu hari puasa batal, maka tidak merusak lainnya. Ini berbeda dengan ibadah haji dan raka’at-raka’at shalat.”[11] Semoga bermanfaat.   [Tulisan di atas dicuplik dari Buku Panduan Ramadhan cetakan keenam tahun 2014 karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang dibagikan gratis kepada kaum muslimin, diterbitkan oleh Pustaka Muslim Yogyakarta. Bagi yang ingin mendownload buku tersebut silakan buka di sini]   [1] Mukhtashor Matan Abi Syuja’, hal. 91. [2] HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907. [3] Lihat Al Iqna’, 1: 405. [4] Roudhotuth Tholibin, 1: 502. [5] Majmu’ Al Fatawa, 18: 262. [6] Roudhotuth Tholibin, 1: 503. [7] HR. Abu Daud no. 2454, Tirmidzi no. 730, dan An Nasa’i no. 2333. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Riwayat yang menyatakan bahwa hadits ini mauquf (hanya perkataan sahabat) tidak menafikan riwayat di atas. Karena riwayat marfu’ adalah ziyadah (tambahan) yang bisa diterima sebagaimana dikatakan oleh ahli ilmu ushul dan ahli hadits. Pendapat seperti ini pun dipilih oleh sekelompok ulama, namun diselisihi oleh yang lainnya. Ulama yang menyelisihi tersebut berdalil tanpa argumen yang kuat” (Ad Daroril Mudhiyyah, hal. 266). Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Irwaul Gholil 914 (4: 26). [8] HR. Muslim no. 1154. [9] Syarh Shahih Muslim, 8: 33. [10] Lihat Kasyaful Qona’ ‘an Matn Al Iqna’, 6: 32. [11] Al Majmu’, 6: 207-208. — 2 Sya’ban 1435 H di Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagshukum puasa

Agama Jadi Bahan Lawakan di Stand Up Comedy

Kita tahu bahwasanya stand up comedy adalah ajang untuk menunjukkan siapakah yang paling lucu dan yang paling jago dalam membuat perut penonton mules. Namun bermunculan belakangan ini lawakan yang berbau SARA karena melecehkan ajaran-ajaran Islam. Bahkan yang melecehkan menamakan dirinya Ustadz. Dalam lawakannya gerakan shalat dilecehkan. Ia juga menyebutkan salah satu surat dalam Al Qur’an yaitu surat Al Ikhlas -yang disebut tsulutsul Qur’an (mengandung sepertiga Al Qur’an)-, dilecehkan dengan menyatakan bahwa surat tersebut dapat mengusir kucing. Setiap yang mendengarnya tertawa cekikikan. Namun sangat disayangkan kenapa popularitas dicari dengan cara melecehkan ayat-ayat Allah padahal si pelawak berpecis dan berpakaian muslim? Bahaya Melecehkan Al Qur’an Yang kami sayangkan dari perilaku ustadz gadungan ini adalah melecehkan ayat Al Qur’an, beda halnya jika guyonannya tidak bawa-bawa agama. Padahal mempermainkan ayat Allah supaya buat orang lain tertawa dapat terkena ayat berikut. Allah Ta’ala berfirman, وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآَيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman.” (QS. At-Taubah: 65-66) Coba perhatikan kisah berikut: Diriwayatkan dari Ibnu Umar, Muhammad bin Ka’ab, Zaid bin Aslam dan Qotadah, hadits dengan rangkuman sebagai berikut. Disebutkan bahwa pada suatu perjalanan perang (yaitu perang Tabuk), ada orang di dalam rombongan tersebut yang berkata, “Kami tidak pernah melihat seperti para ahli baca Al-Qur’an ini (yang dimaksudkan adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya), kecuali sebagai orang yang paling buncit perutnya, yang paling dusta ucapannya dan yang paling pengecut tatkala bertemu dengan musuh.” (Mendengar hal ini), ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata kepada orang tersebut, “Engkau dusta, kamu ini munafik. Aku akan melaporkan ucapanmu ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Maka ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu pun pergi menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun sebelum ‘Auf sampai, wahyu telah turun kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam (tentang peristiwa itu). Kemudian orang yang bersenda gurau dengan menjadikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bahan candaan itu mendatangi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang saat itu sudah berada di atas untanya. Orang tadi berkata, “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami tadi hanyalah bersenda gurau, kami lakukan itu hanyalah untuk menghilangkan kepenatan dalam perjalanan sebagaimana hal ini dilakukan oleh orang-orang yang berada dalam perjalanan!” Ibnu Umar (salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berada di dalam rombongan) bercerita, “Sepertinya aku melihat ia berpegangan pada tali pelana unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan kakinya tersandung-sandung batu sembari mengatakan, “Kami tadi hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya (dengan membacakan firman Allah), وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآَيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman.” (QS. At-Taubah: 65-66). Beliau mengucapkan itu tanpa menoleh orang tersebut dan beliau juga tidak bersabda lebih dari itu.” (HR. Ibnu Jarir Ath Thobariy dan Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Umar dan Syaikh Muqbil dalam Ash-Shohihul Musnad min Asbabin Nuzul mengatakan bahwa sanad Ibnu Abi Hatim hasan) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Dinukil dari Imam Syafi’iy bahwa beliau ditanyakan mengenai orang yang bersenda gurau dengan ayat-ayat Allah T’ala. Beliau mengatakan bahwa orang tersebut kafir dan beliau berdalil dengan firman Allah Ta’ala, أَبِاللَّهِ وَآَيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman.” (QS. At-Taubah 9: 65-66)” -Demikianlah dinukil dari Ash Shorim Al Maslul ‘ala Syatimir Rosul- Ayat di atas menunjukkan bahwa mengolok-olok Allah, Rasulullah dan ayat-ayat Allah adalah suatu bentuk kekafiran. Dan barang siapa mengolok-olok salah satu dari ketiga hal ini, maka dia juga telah mengolok-olok yang lainnya (semuanya). (Lihat Kitab At Tauhid, Dr. Sholih bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan, hal. 59) Bahaya Membuat Lawakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ “Celakalah orang yang berbicara kemudian dia berdusta agar suatu kaum tertawa karenanya. Kecelakaan untuknya. Kecelakaan untuknya.”  (HR. Abu Daud no. 4990 dan Tirmidzi no. 2315. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Lihatlah orang yang membuat cadaan, lawakan dikatakan celaka. Ini adalah ancaman baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi para pelawak yang hanya ingin membuat penonton tertawa. Bayangkan lagi jika yang jadi bahan lawakan adalah surat dalam Al Qur’an, apalagi surat yang mulia seperti surat Al Ikhlas. Bagaimana jadinya? Kadang candaan dan lelucon yang dibuat dengan mengambil lalu menyembunyikan barang orang lain. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, لاَ يَأْخُذَنَّ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ أَخِيهِ لاَعِبًا وَلاَ جَادًّا “Tidak boleh seorang dari kalian mengambil barang saudaranya, baik bercanda maupun serius.” (HR. Abu Daud no. 5003 dan Tirmidzi no. 2160. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Orang yang mengambil hendaklah mengembalikannya, وَمَنْ أَخَذَ عَصَا أَخِيهِ فَلْيَرُدَّهَا “Siapa yang mengambil tongkat saudaranya, hendaklah mengembalikannya” (HR. Abu Daud no. 5003) Membuat orang lain takut walau maksudnya bercanda termasuk dosa. Pernah di antara sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan bersama beliau, lalu ada seseorang di antara mereka yang tertidur dan sebagian mereka menuju tali yang dimiliki orang tersebut dan mengambilnya. Lalu ia pun khawatir (takut). Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا “Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.”  (HR. Abu Daud no. 5004 dan Ahmad 5: 362. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Kita sering dahulu melihat ada yang melakukan seperti itu. Ada yang sengaja menyembunyikan sendal temannya di masjid . Ketika ia keluar, ia pun kebingungan. Nah, ketika sudah pada puncak kebingungan setelah sejam mencari, barulah barang miliknya dikembalikan. Hal ini tidaklah dibolehkan. Sampai-sampai Imam Abu Daud (Sulaiman bin Al Asy’ats As Sajistaniy) membuat bab tersendiri dalam kitab sunannya dengan membawakan hadits-hadits yang penulis sebutkan di atas. Beliau membuat judul bab, “Siapa yang mengambil barang orang lain dalam rangka bercanda.” Semoga Allah memberi taufik pada kita untuk menghindarkan diri dari yang haram. — Disusun di malam hari, 2 Sya’ban 1435 H di Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagscadar isbal jenggot lawakan tantangan dakwah

Agama Jadi Bahan Lawakan di Stand Up Comedy

Kita tahu bahwasanya stand up comedy adalah ajang untuk menunjukkan siapakah yang paling lucu dan yang paling jago dalam membuat perut penonton mules. Namun bermunculan belakangan ini lawakan yang berbau SARA karena melecehkan ajaran-ajaran Islam. Bahkan yang melecehkan menamakan dirinya Ustadz. Dalam lawakannya gerakan shalat dilecehkan. Ia juga menyebutkan salah satu surat dalam Al Qur’an yaitu surat Al Ikhlas -yang disebut tsulutsul Qur’an (mengandung sepertiga Al Qur’an)-, dilecehkan dengan menyatakan bahwa surat tersebut dapat mengusir kucing. Setiap yang mendengarnya tertawa cekikikan. Namun sangat disayangkan kenapa popularitas dicari dengan cara melecehkan ayat-ayat Allah padahal si pelawak berpecis dan berpakaian muslim? Bahaya Melecehkan Al Qur’an Yang kami sayangkan dari perilaku ustadz gadungan ini adalah melecehkan ayat Al Qur’an, beda halnya jika guyonannya tidak bawa-bawa agama. Padahal mempermainkan ayat Allah supaya buat orang lain tertawa dapat terkena ayat berikut. Allah Ta’ala berfirman, وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآَيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman.” (QS. At-Taubah: 65-66) Coba perhatikan kisah berikut: Diriwayatkan dari Ibnu Umar, Muhammad bin Ka’ab, Zaid bin Aslam dan Qotadah, hadits dengan rangkuman sebagai berikut. Disebutkan bahwa pada suatu perjalanan perang (yaitu perang Tabuk), ada orang di dalam rombongan tersebut yang berkata, “Kami tidak pernah melihat seperti para ahli baca Al-Qur’an ini (yang dimaksudkan adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya), kecuali sebagai orang yang paling buncit perutnya, yang paling dusta ucapannya dan yang paling pengecut tatkala bertemu dengan musuh.” (Mendengar hal ini), ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata kepada orang tersebut, “Engkau dusta, kamu ini munafik. Aku akan melaporkan ucapanmu ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Maka ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu pun pergi menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun sebelum ‘Auf sampai, wahyu telah turun kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam (tentang peristiwa itu). Kemudian orang yang bersenda gurau dengan menjadikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bahan candaan itu mendatangi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang saat itu sudah berada di atas untanya. Orang tadi berkata, “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami tadi hanyalah bersenda gurau, kami lakukan itu hanyalah untuk menghilangkan kepenatan dalam perjalanan sebagaimana hal ini dilakukan oleh orang-orang yang berada dalam perjalanan!” Ibnu Umar (salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berada di dalam rombongan) bercerita, “Sepertinya aku melihat ia berpegangan pada tali pelana unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan kakinya tersandung-sandung batu sembari mengatakan, “Kami tadi hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya (dengan membacakan firman Allah), وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآَيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman.” (QS. At-Taubah: 65-66). Beliau mengucapkan itu tanpa menoleh orang tersebut dan beliau juga tidak bersabda lebih dari itu.” (HR. Ibnu Jarir Ath Thobariy dan Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Umar dan Syaikh Muqbil dalam Ash-Shohihul Musnad min Asbabin Nuzul mengatakan bahwa sanad Ibnu Abi Hatim hasan) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Dinukil dari Imam Syafi’iy bahwa beliau ditanyakan mengenai orang yang bersenda gurau dengan ayat-ayat Allah T’ala. Beliau mengatakan bahwa orang tersebut kafir dan beliau berdalil dengan firman Allah Ta’ala, أَبِاللَّهِ وَآَيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman.” (QS. At-Taubah 9: 65-66)” -Demikianlah dinukil dari Ash Shorim Al Maslul ‘ala Syatimir Rosul- Ayat di atas menunjukkan bahwa mengolok-olok Allah, Rasulullah dan ayat-ayat Allah adalah suatu bentuk kekafiran. Dan barang siapa mengolok-olok salah satu dari ketiga hal ini, maka dia juga telah mengolok-olok yang lainnya (semuanya). (Lihat Kitab At Tauhid, Dr. Sholih bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan, hal. 59) Bahaya Membuat Lawakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ “Celakalah orang yang berbicara kemudian dia berdusta agar suatu kaum tertawa karenanya. Kecelakaan untuknya. Kecelakaan untuknya.”  (HR. Abu Daud no. 4990 dan Tirmidzi no. 2315. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Lihatlah orang yang membuat cadaan, lawakan dikatakan celaka. Ini adalah ancaman baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi para pelawak yang hanya ingin membuat penonton tertawa. Bayangkan lagi jika yang jadi bahan lawakan adalah surat dalam Al Qur’an, apalagi surat yang mulia seperti surat Al Ikhlas. Bagaimana jadinya? Kadang candaan dan lelucon yang dibuat dengan mengambil lalu menyembunyikan barang orang lain. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, لاَ يَأْخُذَنَّ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ أَخِيهِ لاَعِبًا وَلاَ جَادًّا “Tidak boleh seorang dari kalian mengambil barang saudaranya, baik bercanda maupun serius.” (HR. Abu Daud no. 5003 dan Tirmidzi no. 2160. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Orang yang mengambil hendaklah mengembalikannya, وَمَنْ أَخَذَ عَصَا أَخِيهِ فَلْيَرُدَّهَا “Siapa yang mengambil tongkat saudaranya, hendaklah mengembalikannya” (HR. Abu Daud no. 5003) Membuat orang lain takut walau maksudnya bercanda termasuk dosa. Pernah di antara sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan bersama beliau, lalu ada seseorang di antara mereka yang tertidur dan sebagian mereka menuju tali yang dimiliki orang tersebut dan mengambilnya. Lalu ia pun khawatir (takut). Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا “Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.”  (HR. Abu Daud no. 5004 dan Ahmad 5: 362. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Kita sering dahulu melihat ada yang melakukan seperti itu. Ada yang sengaja menyembunyikan sendal temannya di masjid . Ketika ia keluar, ia pun kebingungan. Nah, ketika sudah pada puncak kebingungan setelah sejam mencari, barulah barang miliknya dikembalikan. Hal ini tidaklah dibolehkan. Sampai-sampai Imam Abu Daud (Sulaiman bin Al Asy’ats As Sajistaniy) membuat bab tersendiri dalam kitab sunannya dengan membawakan hadits-hadits yang penulis sebutkan di atas. Beliau membuat judul bab, “Siapa yang mengambil barang orang lain dalam rangka bercanda.” Semoga Allah memberi taufik pada kita untuk menghindarkan diri dari yang haram. — Disusun di malam hari, 2 Sya’ban 1435 H di Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagscadar isbal jenggot lawakan tantangan dakwah
Kita tahu bahwasanya stand up comedy adalah ajang untuk menunjukkan siapakah yang paling lucu dan yang paling jago dalam membuat perut penonton mules. Namun bermunculan belakangan ini lawakan yang berbau SARA karena melecehkan ajaran-ajaran Islam. Bahkan yang melecehkan menamakan dirinya Ustadz. Dalam lawakannya gerakan shalat dilecehkan. Ia juga menyebutkan salah satu surat dalam Al Qur’an yaitu surat Al Ikhlas -yang disebut tsulutsul Qur’an (mengandung sepertiga Al Qur’an)-, dilecehkan dengan menyatakan bahwa surat tersebut dapat mengusir kucing. Setiap yang mendengarnya tertawa cekikikan. Namun sangat disayangkan kenapa popularitas dicari dengan cara melecehkan ayat-ayat Allah padahal si pelawak berpecis dan berpakaian muslim? Bahaya Melecehkan Al Qur’an Yang kami sayangkan dari perilaku ustadz gadungan ini adalah melecehkan ayat Al Qur’an, beda halnya jika guyonannya tidak bawa-bawa agama. Padahal mempermainkan ayat Allah supaya buat orang lain tertawa dapat terkena ayat berikut. Allah Ta’ala berfirman, وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآَيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman.” (QS. At-Taubah: 65-66) Coba perhatikan kisah berikut: Diriwayatkan dari Ibnu Umar, Muhammad bin Ka’ab, Zaid bin Aslam dan Qotadah, hadits dengan rangkuman sebagai berikut. Disebutkan bahwa pada suatu perjalanan perang (yaitu perang Tabuk), ada orang di dalam rombongan tersebut yang berkata, “Kami tidak pernah melihat seperti para ahli baca Al-Qur’an ini (yang dimaksudkan adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya), kecuali sebagai orang yang paling buncit perutnya, yang paling dusta ucapannya dan yang paling pengecut tatkala bertemu dengan musuh.” (Mendengar hal ini), ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata kepada orang tersebut, “Engkau dusta, kamu ini munafik. Aku akan melaporkan ucapanmu ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Maka ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu pun pergi menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun sebelum ‘Auf sampai, wahyu telah turun kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam (tentang peristiwa itu). Kemudian orang yang bersenda gurau dengan menjadikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bahan candaan itu mendatangi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang saat itu sudah berada di atas untanya. Orang tadi berkata, “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami tadi hanyalah bersenda gurau, kami lakukan itu hanyalah untuk menghilangkan kepenatan dalam perjalanan sebagaimana hal ini dilakukan oleh orang-orang yang berada dalam perjalanan!” Ibnu Umar (salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berada di dalam rombongan) bercerita, “Sepertinya aku melihat ia berpegangan pada tali pelana unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan kakinya tersandung-sandung batu sembari mengatakan, “Kami tadi hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya (dengan membacakan firman Allah), وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآَيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman.” (QS. At-Taubah: 65-66). Beliau mengucapkan itu tanpa menoleh orang tersebut dan beliau juga tidak bersabda lebih dari itu.” (HR. Ibnu Jarir Ath Thobariy dan Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Umar dan Syaikh Muqbil dalam Ash-Shohihul Musnad min Asbabin Nuzul mengatakan bahwa sanad Ibnu Abi Hatim hasan) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Dinukil dari Imam Syafi’iy bahwa beliau ditanyakan mengenai orang yang bersenda gurau dengan ayat-ayat Allah T’ala. Beliau mengatakan bahwa orang tersebut kafir dan beliau berdalil dengan firman Allah Ta’ala, أَبِاللَّهِ وَآَيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman.” (QS. At-Taubah 9: 65-66)” -Demikianlah dinukil dari Ash Shorim Al Maslul ‘ala Syatimir Rosul- Ayat di atas menunjukkan bahwa mengolok-olok Allah, Rasulullah dan ayat-ayat Allah adalah suatu bentuk kekafiran. Dan barang siapa mengolok-olok salah satu dari ketiga hal ini, maka dia juga telah mengolok-olok yang lainnya (semuanya). (Lihat Kitab At Tauhid, Dr. Sholih bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan, hal. 59) Bahaya Membuat Lawakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ “Celakalah orang yang berbicara kemudian dia berdusta agar suatu kaum tertawa karenanya. Kecelakaan untuknya. Kecelakaan untuknya.”  (HR. Abu Daud no. 4990 dan Tirmidzi no. 2315. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Lihatlah orang yang membuat cadaan, lawakan dikatakan celaka. Ini adalah ancaman baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi para pelawak yang hanya ingin membuat penonton tertawa. Bayangkan lagi jika yang jadi bahan lawakan adalah surat dalam Al Qur’an, apalagi surat yang mulia seperti surat Al Ikhlas. Bagaimana jadinya? Kadang candaan dan lelucon yang dibuat dengan mengambil lalu menyembunyikan barang orang lain. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, لاَ يَأْخُذَنَّ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ أَخِيهِ لاَعِبًا وَلاَ جَادًّا “Tidak boleh seorang dari kalian mengambil barang saudaranya, baik bercanda maupun serius.” (HR. Abu Daud no. 5003 dan Tirmidzi no. 2160. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Orang yang mengambil hendaklah mengembalikannya, وَمَنْ أَخَذَ عَصَا أَخِيهِ فَلْيَرُدَّهَا “Siapa yang mengambil tongkat saudaranya, hendaklah mengembalikannya” (HR. Abu Daud no. 5003) Membuat orang lain takut walau maksudnya bercanda termasuk dosa. Pernah di antara sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan bersama beliau, lalu ada seseorang di antara mereka yang tertidur dan sebagian mereka menuju tali yang dimiliki orang tersebut dan mengambilnya. Lalu ia pun khawatir (takut). Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا “Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.”  (HR. Abu Daud no. 5004 dan Ahmad 5: 362. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Kita sering dahulu melihat ada yang melakukan seperti itu. Ada yang sengaja menyembunyikan sendal temannya di masjid . Ketika ia keluar, ia pun kebingungan. Nah, ketika sudah pada puncak kebingungan setelah sejam mencari, barulah barang miliknya dikembalikan. Hal ini tidaklah dibolehkan. Sampai-sampai Imam Abu Daud (Sulaiman bin Al Asy’ats As Sajistaniy) membuat bab tersendiri dalam kitab sunannya dengan membawakan hadits-hadits yang penulis sebutkan di atas. Beliau membuat judul bab, “Siapa yang mengambil barang orang lain dalam rangka bercanda.” Semoga Allah memberi taufik pada kita untuk menghindarkan diri dari yang haram. — Disusun di malam hari, 2 Sya’ban 1435 H di Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagscadar isbal jenggot lawakan tantangan dakwah


Kita tahu bahwasanya stand up comedy adalah ajang untuk menunjukkan siapakah yang paling lucu dan yang paling jago dalam membuat perut penonton mules. Namun bermunculan belakangan ini lawakan yang berbau SARA karena melecehkan ajaran-ajaran Islam. Bahkan yang melecehkan menamakan dirinya Ustadz. Dalam lawakannya gerakan shalat dilecehkan. Ia juga menyebutkan salah satu surat dalam Al Qur’an yaitu surat Al Ikhlas -yang disebut tsulutsul Qur’an (mengandung sepertiga Al Qur’an)-, dilecehkan dengan menyatakan bahwa surat tersebut dapat mengusir kucing. Setiap yang mendengarnya tertawa cekikikan. Namun sangat disayangkan kenapa popularitas dicari dengan cara melecehkan ayat-ayat Allah padahal si pelawak berpecis dan berpakaian muslim? Bahaya Melecehkan Al Qur’an Yang kami sayangkan dari perilaku ustadz gadungan ini adalah melecehkan ayat Al Qur’an, beda halnya jika guyonannya tidak bawa-bawa agama. Padahal mempermainkan ayat Allah supaya buat orang lain tertawa dapat terkena ayat berikut. Allah Ta’ala berfirman, وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآَيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman.” (QS. At-Taubah: 65-66) Coba perhatikan kisah berikut: Diriwayatkan dari Ibnu Umar, Muhammad bin Ka’ab, Zaid bin Aslam dan Qotadah, hadits dengan rangkuman sebagai berikut. Disebutkan bahwa pada suatu perjalanan perang (yaitu perang Tabuk), ada orang di dalam rombongan tersebut yang berkata, “Kami tidak pernah melihat seperti para ahli baca Al-Qur’an ini (yang dimaksudkan adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya), kecuali sebagai orang yang paling buncit perutnya, yang paling dusta ucapannya dan yang paling pengecut tatkala bertemu dengan musuh.” (Mendengar hal ini), ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata kepada orang tersebut, “Engkau dusta, kamu ini munafik. Aku akan melaporkan ucapanmu ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Maka ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu pun pergi menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun sebelum ‘Auf sampai, wahyu telah turun kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam (tentang peristiwa itu). Kemudian orang yang bersenda gurau dengan menjadikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bahan candaan itu mendatangi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang saat itu sudah berada di atas untanya. Orang tadi berkata, “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami tadi hanyalah bersenda gurau, kami lakukan itu hanyalah untuk menghilangkan kepenatan dalam perjalanan sebagaimana hal ini dilakukan oleh orang-orang yang berada dalam perjalanan!” Ibnu Umar (salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berada di dalam rombongan) bercerita, “Sepertinya aku melihat ia berpegangan pada tali pelana unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan kakinya tersandung-sandung batu sembari mengatakan, “Kami tadi hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya (dengan membacakan firman Allah), وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآَيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman.” (QS. At-Taubah: 65-66). Beliau mengucapkan itu tanpa menoleh orang tersebut dan beliau juga tidak bersabda lebih dari itu.” (HR. Ibnu Jarir Ath Thobariy dan Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Umar dan Syaikh Muqbil dalam Ash-Shohihul Musnad min Asbabin Nuzul mengatakan bahwa sanad Ibnu Abi Hatim hasan) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Dinukil dari Imam Syafi’iy bahwa beliau ditanyakan mengenai orang yang bersenda gurau dengan ayat-ayat Allah T’ala. Beliau mengatakan bahwa orang tersebut kafir dan beliau berdalil dengan firman Allah Ta’ala, أَبِاللَّهِ وَآَيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman.” (QS. At-Taubah 9: 65-66)” -Demikianlah dinukil dari Ash Shorim Al Maslul ‘ala Syatimir Rosul- Ayat di atas menunjukkan bahwa mengolok-olok Allah, Rasulullah dan ayat-ayat Allah adalah suatu bentuk kekafiran. Dan barang siapa mengolok-olok salah satu dari ketiga hal ini, maka dia juga telah mengolok-olok yang lainnya (semuanya). (Lihat Kitab At Tauhid, Dr. Sholih bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan, hal. 59) Bahaya Membuat Lawakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ “Celakalah orang yang berbicara kemudian dia berdusta agar suatu kaum tertawa karenanya. Kecelakaan untuknya. Kecelakaan untuknya.”  (HR. Abu Daud no. 4990 dan Tirmidzi no. 2315. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Lihatlah orang yang membuat cadaan, lawakan dikatakan celaka. Ini adalah ancaman baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi para pelawak yang hanya ingin membuat penonton tertawa. Bayangkan lagi jika yang jadi bahan lawakan adalah surat dalam Al Qur’an, apalagi surat yang mulia seperti surat Al Ikhlas. Bagaimana jadinya? Kadang candaan dan lelucon yang dibuat dengan mengambil lalu menyembunyikan barang orang lain. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, لاَ يَأْخُذَنَّ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ أَخِيهِ لاَعِبًا وَلاَ جَادًّا “Tidak boleh seorang dari kalian mengambil barang saudaranya, baik bercanda maupun serius.” (HR. Abu Daud no. 5003 dan Tirmidzi no. 2160. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Orang yang mengambil hendaklah mengembalikannya, وَمَنْ أَخَذَ عَصَا أَخِيهِ فَلْيَرُدَّهَا “Siapa yang mengambil tongkat saudaranya, hendaklah mengembalikannya” (HR. Abu Daud no. 5003) Membuat orang lain takut walau maksudnya bercanda termasuk dosa. Pernah di antara sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan bersama beliau, lalu ada seseorang di antara mereka yang tertidur dan sebagian mereka menuju tali yang dimiliki orang tersebut dan mengambilnya. Lalu ia pun khawatir (takut). Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا “Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.”  (HR. Abu Daud no. 5004 dan Ahmad 5: 362. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Kita sering dahulu melihat ada yang melakukan seperti itu. Ada yang sengaja menyembunyikan sendal temannya di masjid . Ketika ia keluar, ia pun kebingungan. Nah, ketika sudah pada puncak kebingungan setelah sejam mencari, barulah barang miliknya dikembalikan. Hal ini tidaklah dibolehkan. Sampai-sampai Imam Abu Daud (Sulaiman bin Al Asy’ats As Sajistaniy) membuat bab tersendiri dalam kitab sunannya dengan membawakan hadits-hadits yang penulis sebutkan di atas. Beliau membuat judul bab, “Siapa yang mengambil barang orang lain dalam rangka bercanda.” Semoga Allah memberi taufik pada kita untuk menghindarkan diri dari yang haram. — Disusun di malam hari, 2 Sya’ban 1435 H di Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagscadar isbal jenggot lawakan tantangan dakwah

Puasa Wanita Hamil dan Menyusui, Apakah Wajib Qadha?

Apakah wanita hamil dan menyusui mesti menunaikan qadha’ ataukah cukup fidyah saja ataukah mesti menunaikan kedua-duanya? Masalah ini terdapat perselisihan kuat di antara para ulama. Yang jelas jika wanita hamil dan menyusui merasa berat untuk berpuasa, entah khawatir pada bayi maupun dirinya sendiri, maka ia boleh tidak berpuasa. Dari Anas bin Malik, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ الْمُسَافِرِ نِصْفَ الصَّلَاةِ وَالصَّوْمَ وَعَنْ الْحُبْلَى وَالْمُرْضِعِ “Sesungguhnya Allah meringankan separuh shalat dari musafir, juga puasa dari wanita hamil dan menyusui.” (HR. An Nasai no. 2274 dan Ahmad 5/29. Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan) Perselisihan Ulama Imam Nawawi rahimahullah berkata bahwa para ulama dalam masalah qadha’ dan fidyah bagi wanita hamil dan menyusui memiliki empat pendapat. [Pendapat pertama] Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Sa’id bin Jubair berpendapat bahwa boleh keduanya tidak puasa dan ada kewajiban fidyah, namun tidak ada qadha’ bagi keduanya. [Pendapat kedua] ‘Atho’ bin Abi Robbah, Al Hasan, Adh Dhohak, An Nakho’i, Az Zuhri, Robi’ah, Al Awza’i, Abu Hanifah, Ats Tsauri, Abu ‘Ubaid, Abu Tsaur, dan ulama Zhahiri berpendapat bahwa keduanya boleh tidak puasa namun harus mengqadha’, tanpa ada fidyah. Keadaannya dimisalkan seperti orang sakit. [Pendapat ketiga] Imam Syafi’i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa keduanya boleh tidak puasa, namun wajib menunaikan qadha’ dan fidyah sekaligus. Pendapat ini juga dipilih oleh Mujahid. [Pendapat keempat] Imam Malik berpendapat bahwa wanita hamil boleh tidak puasa, namun harus mengqadha’ tanpa ada fidyah. Namun untuk wanita menyusui, ia boleh tidak puasa, namun harus mengqadha’ sekaligus menunaikan fidyah. Ibnul Mundzir setelah menyebutkan pendapat-pendapat ini, ia lebih cenderung pada pendapat ‘Atho’ yang menyatakan ada kewajiban qadha’, tanpa fidyah. (Lihat Al Majmu’, 6: 178) Tetap Ada Qadha’ Asy Syairozi -salah seorang ulama Syafi’i- berkata, “Jika wanita hamil dan menyusui khawatir pada diri mereka sendiri, maka mereka boleh tidak puasa dan punya kewajiban qadha’ tanpa ada kafarah. Keadaan mereka seperti orang sakit. Jika keduanya khawatir pada anaknya, maka keduanya tetap menunaikan qadha’, namun dalam hal kafarah ada tiga pendapat.” (Al Majmu’, 6: 177) Imam Nawawi berkata, “Wanita hamil dan menyusui ketika tidak berpuasa karena khawatir pada keadaan dirinya, maka keduanya boleh tidak puasa dan punya kewajiban qadha’. Tidak ada fidyah ketika itu seperti halnya orang yang sakit. Permasalahan ini tidak ada perselisihan di antara para ulama. Begitu pula jika khawatir pada kondisi anak saat berpuasa, bukan pada kondisi dirinya, maka boleh tidak puasa, namun tetap ada qadha’. Yang ini pun tidak ada khilaf. Namun untuk fidyah diwajibkan menurut madzhab Syafi’i.” (Idem) Tidak Tepat Hanya Fidyah Saja Sedangkan mewajibkan hanya menunaikan fidyah saja bagi wanita hamil dan menyusui tidaklah tepat. Ibnu Qudamah berkata, “Wanita hamil dan menyusui adalah orang yang masih mampu mengqadha’ puasa (tidak sama seperti orang yang sepuh). Maka qadha’ tetap wajib sebagaimana wanita yang mengalami haidh dan nifas. Sedangkan dalam surat Al Baqarah ayat 184 menunjukkan kewajiban fidyah, namun itu tidak menafikan adanya qadha’ puasa karena pertimbangan dalil yang lain.  … Imam Ahmad sampai berkata, “Aku lebih cenderung memegang hadits Abu Hurairah dan tidak berpendapat dengan pendapat Ibnu ‘Abbas dan Ibnu ‘Umar yang berpendapat tidak wajibnya qadha’.” (Al Mughni, 4: 395) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berkata, “Lebih tepat wanita hamil dan menyusui dimisalkan seperti orang sakit dan musafir yang punya kewajiban qadha’ saja (tanpa fidyah). Adapun diamnya Ibnu ‘Abbas tanpa menyebut qadha’ karena sudah dimaklumi bahwa qadha’ itu ada.” (Syarhul Mumthi’, 6: 350. Lihat pula pendapat Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dalam Majmu’ Al Fatawa Ibnu Baz, 15: 225 dan Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman bin Jibrin dalam Syarh ‘Umdatul Fiqh, 1: 576-577) Kewajiban qadha’ saja yang menjadi pendapat ‘Atho’ bin Abi Robbah dan Imam Abu Hanifah. Inilah pendapat terkuat dari pendapat para ulama yang ada. Sehingga wanita hamil dan menyusui masih terkena ayat, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185). Ringkasnya, pendapat yang penulis cenderungi adalah yang menyatakan bahwa wanita hamil dan menyusui saat tidak puasa, maka ia harus tetap mengqadha’ puasa, tidak dengan fidyah saja. Adanya qadha’ di sini sudah ma’ruf di tengah-tengah para sahabat dan para ulama. Inilah pendapat yang lebih tepat. Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Diselesaikan selepas Shalat Shubuh, 1 Sya’ban 1435 H di Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfidyah puasa wanita hamil qadha puasa

Puasa Wanita Hamil dan Menyusui, Apakah Wajib Qadha?

Apakah wanita hamil dan menyusui mesti menunaikan qadha’ ataukah cukup fidyah saja ataukah mesti menunaikan kedua-duanya? Masalah ini terdapat perselisihan kuat di antara para ulama. Yang jelas jika wanita hamil dan menyusui merasa berat untuk berpuasa, entah khawatir pada bayi maupun dirinya sendiri, maka ia boleh tidak berpuasa. Dari Anas bin Malik, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ الْمُسَافِرِ نِصْفَ الصَّلَاةِ وَالصَّوْمَ وَعَنْ الْحُبْلَى وَالْمُرْضِعِ “Sesungguhnya Allah meringankan separuh shalat dari musafir, juga puasa dari wanita hamil dan menyusui.” (HR. An Nasai no. 2274 dan Ahmad 5/29. Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan) Perselisihan Ulama Imam Nawawi rahimahullah berkata bahwa para ulama dalam masalah qadha’ dan fidyah bagi wanita hamil dan menyusui memiliki empat pendapat. [Pendapat pertama] Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Sa’id bin Jubair berpendapat bahwa boleh keduanya tidak puasa dan ada kewajiban fidyah, namun tidak ada qadha’ bagi keduanya. [Pendapat kedua] ‘Atho’ bin Abi Robbah, Al Hasan, Adh Dhohak, An Nakho’i, Az Zuhri, Robi’ah, Al Awza’i, Abu Hanifah, Ats Tsauri, Abu ‘Ubaid, Abu Tsaur, dan ulama Zhahiri berpendapat bahwa keduanya boleh tidak puasa namun harus mengqadha’, tanpa ada fidyah. Keadaannya dimisalkan seperti orang sakit. [Pendapat ketiga] Imam Syafi’i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa keduanya boleh tidak puasa, namun wajib menunaikan qadha’ dan fidyah sekaligus. Pendapat ini juga dipilih oleh Mujahid. [Pendapat keempat] Imam Malik berpendapat bahwa wanita hamil boleh tidak puasa, namun harus mengqadha’ tanpa ada fidyah. Namun untuk wanita menyusui, ia boleh tidak puasa, namun harus mengqadha’ sekaligus menunaikan fidyah. Ibnul Mundzir setelah menyebutkan pendapat-pendapat ini, ia lebih cenderung pada pendapat ‘Atho’ yang menyatakan ada kewajiban qadha’, tanpa fidyah. (Lihat Al Majmu’, 6: 178) Tetap Ada Qadha’ Asy Syairozi -salah seorang ulama Syafi’i- berkata, “Jika wanita hamil dan menyusui khawatir pada diri mereka sendiri, maka mereka boleh tidak puasa dan punya kewajiban qadha’ tanpa ada kafarah. Keadaan mereka seperti orang sakit. Jika keduanya khawatir pada anaknya, maka keduanya tetap menunaikan qadha’, namun dalam hal kafarah ada tiga pendapat.” (Al Majmu’, 6: 177) Imam Nawawi berkata, “Wanita hamil dan menyusui ketika tidak berpuasa karena khawatir pada keadaan dirinya, maka keduanya boleh tidak puasa dan punya kewajiban qadha’. Tidak ada fidyah ketika itu seperti halnya orang yang sakit. Permasalahan ini tidak ada perselisihan di antara para ulama. Begitu pula jika khawatir pada kondisi anak saat berpuasa, bukan pada kondisi dirinya, maka boleh tidak puasa, namun tetap ada qadha’. Yang ini pun tidak ada khilaf. Namun untuk fidyah diwajibkan menurut madzhab Syafi’i.” (Idem) Tidak Tepat Hanya Fidyah Saja Sedangkan mewajibkan hanya menunaikan fidyah saja bagi wanita hamil dan menyusui tidaklah tepat. Ibnu Qudamah berkata, “Wanita hamil dan menyusui adalah orang yang masih mampu mengqadha’ puasa (tidak sama seperti orang yang sepuh). Maka qadha’ tetap wajib sebagaimana wanita yang mengalami haidh dan nifas. Sedangkan dalam surat Al Baqarah ayat 184 menunjukkan kewajiban fidyah, namun itu tidak menafikan adanya qadha’ puasa karena pertimbangan dalil yang lain.  … Imam Ahmad sampai berkata, “Aku lebih cenderung memegang hadits Abu Hurairah dan tidak berpendapat dengan pendapat Ibnu ‘Abbas dan Ibnu ‘Umar yang berpendapat tidak wajibnya qadha’.” (Al Mughni, 4: 395) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berkata, “Lebih tepat wanita hamil dan menyusui dimisalkan seperti orang sakit dan musafir yang punya kewajiban qadha’ saja (tanpa fidyah). Adapun diamnya Ibnu ‘Abbas tanpa menyebut qadha’ karena sudah dimaklumi bahwa qadha’ itu ada.” (Syarhul Mumthi’, 6: 350. Lihat pula pendapat Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dalam Majmu’ Al Fatawa Ibnu Baz, 15: 225 dan Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman bin Jibrin dalam Syarh ‘Umdatul Fiqh, 1: 576-577) Kewajiban qadha’ saja yang menjadi pendapat ‘Atho’ bin Abi Robbah dan Imam Abu Hanifah. Inilah pendapat terkuat dari pendapat para ulama yang ada. Sehingga wanita hamil dan menyusui masih terkena ayat, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185). Ringkasnya, pendapat yang penulis cenderungi adalah yang menyatakan bahwa wanita hamil dan menyusui saat tidak puasa, maka ia harus tetap mengqadha’ puasa, tidak dengan fidyah saja. Adanya qadha’ di sini sudah ma’ruf di tengah-tengah para sahabat dan para ulama. Inilah pendapat yang lebih tepat. Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Diselesaikan selepas Shalat Shubuh, 1 Sya’ban 1435 H di Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfidyah puasa wanita hamil qadha puasa
Apakah wanita hamil dan menyusui mesti menunaikan qadha’ ataukah cukup fidyah saja ataukah mesti menunaikan kedua-duanya? Masalah ini terdapat perselisihan kuat di antara para ulama. Yang jelas jika wanita hamil dan menyusui merasa berat untuk berpuasa, entah khawatir pada bayi maupun dirinya sendiri, maka ia boleh tidak berpuasa. Dari Anas bin Malik, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ الْمُسَافِرِ نِصْفَ الصَّلَاةِ وَالصَّوْمَ وَعَنْ الْحُبْلَى وَالْمُرْضِعِ “Sesungguhnya Allah meringankan separuh shalat dari musafir, juga puasa dari wanita hamil dan menyusui.” (HR. An Nasai no. 2274 dan Ahmad 5/29. Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan) Perselisihan Ulama Imam Nawawi rahimahullah berkata bahwa para ulama dalam masalah qadha’ dan fidyah bagi wanita hamil dan menyusui memiliki empat pendapat. [Pendapat pertama] Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Sa’id bin Jubair berpendapat bahwa boleh keduanya tidak puasa dan ada kewajiban fidyah, namun tidak ada qadha’ bagi keduanya. [Pendapat kedua] ‘Atho’ bin Abi Robbah, Al Hasan, Adh Dhohak, An Nakho’i, Az Zuhri, Robi’ah, Al Awza’i, Abu Hanifah, Ats Tsauri, Abu ‘Ubaid, Abu Tsaur, dan ulama Zhahiri berpendapat bahwa keduanya boleh tidak puasa namun harus mengqadha’, tanpa ada fidyah. Keadaannya dimisalkan seperti orang sakit. [Pendapat ketiga] Imam Syafi’i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa keduanya boleh tidak puasa, namun wajib menunaikan qadha’ dan fidyah sekaligus. Pendapat ini juga dipilih oleh Mujahid. [Pendapat keempat] Imam Malik berpendapat bahwa wanita hamil boleh tidak puasa, namun harus mengqadha’ tanpa ada fidyah. Namun untuk wanita menyusui, ia boleh tidak puasa, namun harus mengqadha’ sekaligus menunaikan fidyah. Ibnul Mundzir setelah menyebutkan pendapat-pendapat ini, ia lebih cenderung pada pendapat ‘Atho’ yang menyatakan ada kewajiban qadha’, tanpa fidyah. (Lihat Al Majmu’, 6: 178) Tetap Ada Qadha’ Asy Syairozi -salah seorang ulama Syafi’i- berkata, “Jika wanita hamil dan menyusui khawatir pada diri mereka sendiri, maka mereka boleh tidak puasa dan punya kewajiban qadha’ tanpa ada kafarah. Keadaan mereka seperti orang sakit. Jika keduanya khawatir pada anaknya, maka keduanya tetap menunaikan qadha’, namun dalam hal kafarah ada tiga pendapat.” (Al Majmu’, 6: 177) Imam Nawawi berkata, “Wanita hamil dan menyusui ketika tidak berpuasa karena khawatir pada keadaan dirinya, maka keduanya boleh tidak puasa dan punya kewajiban qadha’. Tidak ada fidyah ketika itu seperti halnya orang yang sakit. Permasalahan ini tidak ada perselisihan di antara para ulama. Begitu pula jika khawatir pada kondisi anak saat berpuasa, bukan pada kondisi dirinya, maka boleh tidak puasa, namun tetap ada qadha’. Yang ini pun tidak ada khilaf. Namun untuk fidyah diwajibkan menurut madzhab Syafi’i.” (Idem) Tidak Tepat Hanya Fidyah Saja Sedangkan mewajibkan hanya menunaikan fidyah saja bagi wanita hamil dan menyusui tidaklah tepat. Ibnu Qudamah berkata, “Wanita hamil dan menyusui adalah orang yang masih mampu mengqadha’ puasa (tidak sama seperti orang yang sepuh). Maka qadha’ tetap wajib sebagaimana wanita yang mengalami haidh dan nifas. Sedangkan dalam surat Al Baqarah ayat 184 menunjukkan kewajiban fidyah, namun itu tidak menafikan adanya qadha’ puasa karena pertimbangan dalil yang lain.  … Imam Ahmad sampai berkata, “Aku lebih cenderung memegang hadits Abu Hurairah dan tidak berpendapat dengan pendapat Ibnu ‘Abbas dan Ibnu ‘Umar yang berpendapat tidak wajibnya qadha’.” (Al Mughni, 4: 395) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berkata, “Lebih tepat wanita hamil dan menyusui dimisalkan seperti orang sakit dan musafir yang punya kewajiban qadha’ saja (tanpa fidyah). Adapun diamnya Ibnu ‘Abbas tanpa menyebut qadha’ karena sudah dimaklumi bahwa qadha’ itu ada.” (Syarhul Mumthi’, 6: 350. Lihat pula pendapat Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dalam Majmu’ Al Fatawa Ibnu Baz, 15: 225 dan Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman bin Jibrin dalam Syarh ‘Umdatul Fiqh, 1: 576-577) Kewajiban qadha’ saja yang menjadi pendapat ‘Atho’ bin Abi Robbah dan Imam Abu Hanifah. Inilah pendapat terkuat dari pendapat para ulama yang ada. Sehingga wanita hamil dan menyusui masih terkena ayat, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185). Ringkasnya, pendapat yang penulis cenderungi adalah yang menyatakan bahwa wanita hamil dan menyusui saat tidak puasa, maka ia harus tetap mengqadha’ puasa, tidak dengan fidyah saja. Adanya qadha’ di sini sudah ma’ruf di tengah-tengah para sahabat dan para ulama. Inilah pendapat yang lebih tepat. Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Diselesaikan selepas Shalat Shubuh, 1 Sya’ban 1435 H di Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfidyah puasa wanita hamil qadha puasa


Apakah wanita hamil dan menyusui mesti menunaikan qadha’ ataukah cukup fidyah saja ataukah mesti menunaikan kedua-duanya? Masalah ini terdapat perselisihan kuat di antara para ulama. Yang jelas jika wanita hamil dan menyusui merasa berat untuk berpuasa, entah khawatir pada bayi maupun dirinya sendiri, maka ia boleh tidak berpuasa. Dari Anas bin Malik, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ الْمُسَافِرِ نِصْفَ الصَّلَاةِ وَالصَّوْمَ وَعَنْ الْحُبْلَى وَالْمُرْضِعِ “Sesungguhnya Allah meringankan separuh shalat dari musafir, juga puasa dari wanita hamil dan menyusui.” (HR. An Nasai no. 2274 dan Ahmad 5/29. Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan) Perselisihan Ulama Imam Nawawi rahimahullah berkata bahwa para ulama dalam masalah qadha’ dan fidyah bagi wanita hamil dan menyusui memiliki empat pendapat. [Pendapat pertama] Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Sa’id bin Jubair berpendapat bahwa boleh keduanya tidak puasa dan ada kewajiban fidyah, namun tidak ada qadha’ bagi keduanya. [Pendapat kedua] ‘Atho’ bin Abi Robbah, Al Hasan, Adh Dhohak, An Nakho’i, Az Zuhri, Robi’ah, Al Awza’i, Abu Hanifah, Ats Tsauri, Abu ‘Ubaid, Abu Tsaur, dan ulama Zhahiri berpendapat bahwa keduanya boleh tidak puasa namun harus mengqadha’, tanpa ada fidyah. Keadaannya dimisalkan seperti orang sakit. [Pendapat ketiga] Imam Syafi’i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa keduanya boleh tidak puasa, namun wajib menunaikan qadha’ dan fidyah sekaligus. Pendapat ini juga dipilih oleh Mujahid. [Pendapat keempat] Imam Malik berpendapat bahwa wanita hamil boleh tidak puasa, namun harus mengqadha’ tanpa ada fidyah. Namun untuk wanita menyusui, ia boleh tidak puasa, namun harus mengqadha’ sekaligus menunaikan fidyah. Ibnul Mundzir setelah menyebutkan pendapat-pendapat ini, ia lebih cenderung pada pendapat ‘Atho’ yang menyatakan ada kewajiban qadha’, tanpa fidyah. (Lihat Al Majmu’, 6: 178) Tetap Ada Qadha’ Asy Syairozi -salah seorang ulama Syafi’i- berkata, “Jika wanita hamil dan menyusui khawatir pada diri mereka sendiri, maka mereka boleh tidak puasa dan punya kewajiban qadha’ tanpa ada kafarah. Keadaan mereka seperti orang sakit. Jika keduanya khawatir pada anaknya, maka keduanya tetap menunaikan qadha’, namun dalam hal kafarah ada tiga pendapat.” (Al Majmu’, 6: 177) Imam Nawawi berkata, “Wanita hamil dan menyusui ketika tidak berpuasa karena khawatir pada keadaan dirinya, maka keduanya boleh tidak puasa dan punya kewajiban qadha’. Tidak ada fidyah ketika itu seperti halnya orang yang sakit. Permasalahan ini tidak ada perselisihan di antara para ulama. Begitu pula jika khawatir pada kondisi anak saat berpuasa, bukan pada kondisi dirinya, maka boleh tidak puasa, namun tetap ada qadha’. Yang ini pun tidak ada khilaf. Namun untuk fidyah diwajibkan menurut madzhab Syafi’i.” (Idem) Tidak Tepat Hanya Fidyah Saja Sedangkan mewajibkan hanya menunaikan fidyah saja bagi wanita hamil dan menyusui tidaklah tepat. Ibnu Qudamah berkata, “Wanita hamil dan menyusui adalah orang yang masih mampu mengqadha’ puasa (tidak sama seperti orang yang sepuh). Maka qadha’ tetap wajib sebagaimana wanita yang mengalami haidh dan nifas. Sedangkan dalam surat Al Baqarah ayat 184 menunjukkan kewajiban fidyah, namun itu tidak menafikan adanya qadha’ puasa karena pertimbangan dalil yang lain.  … Imam Ahmad sampai berkata, “Aku lebih cenderung memegang hadits Abu Hurairah dan tidak berpendapat dengan pendapat Ibnu ‘Abbas dan Ibnu ‘Umar yang berpendapat tidak wajibnya qadha’.” (Al Mughni, 4: 395) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berkata, “Lebih tepat wanita hamil dan menyusui dimisalkan seperti orang sakit dan musafir yang punya kewajiban qadha’ saja (tanpa fidyah). Adapun diamnya Ibnu ‘Abbas tanpa menyebut qadha’ karena sudah dimaklumi bahwa qadha’ itu ada.” (Syarhul Mumthi’, 6: 350. Lihat pula pendapat Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dalam Majmu’ Al Fatawa Ibnu Baz, 15: 225 dan Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman bin Jibrin dalam Syarh ‘Umdatul Fiqh, 1: 576-577) Kewajiban qadha’ saja yang menjadi pendapat ‘Atho’ bin Abi Robbah dan Imam Abu Hanifah. Inilah pendapat terkuat dari pendapat para ulama yang ada. Sehingga wanita hamil dan menyusui masih terkena ayat, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185). Ringkasnya, pendapat yang penulis cenderungi adalah yang menyatakan bahwa wanita hamil dan menyusui saat tidak puasa, maka ia harus tetap mengqadha’ puasa, tidak dengan fidyah saja. Adanya qadha’ di sini sudah ma’ruf di tengah-tengah para sahabat dan para ulama. Inilah pendapat yang lebih tepat. Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Diselesaikan selepas Shalat Shubuh, 1 Sya’ban 1435 H di Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfidyah puasa wanita hamil qadha puasa

Yang Mendapatkan Keringanan Tidak Berpuasa

Ada di antara beberapa orang yang mendapatkan keringanan tidak berpuasa. Siapakah mereka? 1- Orang yang sakit Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185) Orang sakit yang boleh tidak puasa adalah jika mendapatkan mudarat dengan puasanya.[1] 2- Orang yang bersafar Dalil seorang musafir boleh tidak berpuasa adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185). Musafir punya pilihan boleh tidak puasa ataukah tetap berpuasa.[2] Dari Abu Sa’id Al Khudri dan Jabir bin ‘Abdillah, mereka berkata, سَافَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَيَصُومُ الصَّائِمُ وَيُفْطِرُ الْمُفْطِرُ فَلاَ يَعِيبُ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ “Kami pernah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ada yang tetap berpuasa dan ada yang tidak berpuasa. Namun mereka tidak saling mencela satu dan lainnya.“[3] Namun manakah yang lebih utama baginya, apakah berpuasa ataukah tidak? Di sini bisa dilihat pada tiga kondisi: a- jika berat untuk berpuasa atau sulit melakukan hal-hal yang baik ketika itu, maka lebih utama untuk tidak berpuasa. b- jika tidak memberatkan untuk berpuasa dan tidak menyulitkan untuk melakukan berbagai hal kebaikan, maka pada saat ini lebih utama untuk berpuasa. Alasannya karena lebih cepat terlepasnya beban kewajiban dan lebih mudah berpuasa dengan orang banyak daripada sendirian. c- jika tetap berpuasa malah membinasakan diri sendiri, maka wajib tidak puasa.[4] 3- Orang yang sudah tua renta (sepuh) Selain berlaku bagi orang tua renta (sepuh) yang tidak mampu puasa, juga berlaku untuk orang yang sakit yang tidak bisa sembuh sakit lagi dari sakitnya (tidak bisa diharapkan sembuhnya). Dalil dari hal ini adalah firman Allah Ta’ala, وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al Baqarah: 184). Begitu pula yang mendukungnya adalah riwayat berikut, عَنْ عَطَاءٍ سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ يَقْرَأُ ( وَعَلَى الَّذِينَ يُطَوَّقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ) . قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ لَيْسَتْ بِمَنْسُوخَةٍ ، هُوَ الشَّيْخُ الْكَبِيرُ وَالْمَرْأَةُ الْكَبِيرَةُ لاَ يَسْتَطِيعَانِ أَنْ يَصُومَا ، فَلْيُطْعِمَانِ مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا Dari ‘Atho’, ia mendengar Ibnu ‘Abbas membaca firman Allah Ta’ala (yang artinya), “ Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin “. Ibnu ‘Abbas berkata, “Ayat itu tidaklah mansukh (dihapus). Ayat itu berlaku untuk orang yang sudah sepuh dan wanita yang sudah sepuh yang tidak mampu menjalankan puasa. Maka hendaklah keduanya menunaikan fidyah, yaitu memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari tidak berpuasa.”[5] 4- Wanita hamil dan menyusui Dari Anas bin Malik, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ الْمُسَافِرِ نِصْفَ الصَّلَاةِ وَالصَّوْمَ وَعَنْ الْحُبْلَى وَالْمُرْضِعِ “Sesungguhnya Allah meringankan separuh shalat dari musafir, juga puasa dari wanita hamil dan menyusui.“[6] Asy Syairozi -salah seorang ulama Syafi’i- berkata, “Jika wanita hamil dan menyusui khawatir pada diri mereka sendiri, maka mereka boleh tidak puasa dan punya kewajiban qadha’ tanpa ada kafarah. Keadaan mereka seperti orang sakit. Jika keduanya khawatir pada anaknya, maka keduanya tetap menunaikan qadha’, namun dalam hal kafarah ada tiga pendapat.”[7] Imam Nawawi berkata, “Wanita hamil dan menyusui ketika tidak berpuasa karena khawatir pada keadaan dirinya, maka keduanya boleh tidak puasa dan punya kewajiban qadha’. Tidak ada fidyah ketika itu seperti halnya orang yang sakit. Permasalahan ini tidak ada perselisihan di antara para ulama. Begitu pula jika khawatir pada kondisi anak saat berpuasa, bukan pada kondisi dirinya, maka boleh tidak puasa, namun tetap ada qadha’. Yang ini pun tidak ada khilaf. Namun untuk fidyah diwajibkan menurut madzhab Syafi’i.”[8] Sedangkan mewajibkan hanya menunaikan fidyah saja bagi wanita hamil dan menyusui tidaklah tepat. Ibnu Qudamah berkata, “Wanita hamil dan menyusui adalah orang yang masih mampu mengqadha’ puasa (tidak sama seperti orang yang sepuh). Maka qadha’ tetap wajib sebagaimana wanita yang mengalami haidh dan nifas. Sedangkan dalam surat Al Baqarah ayat 184 menunjukkan kewajiban fidyah, namun itu tidak menafikan adanya qadha’ puasa karena pertimbangan dalil yang lain.  … Imam Ahmad sampai berkata, “Aku lebih cenderung memegang hadits Abu Hurairah dan tidak berpendapat dengan pendapat Ibnu ‘Abbas dan Ibnu ‘Umar yang berpendapat tidak wajibnya qadha’.”[9] Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berkata, “Lebih tepat wanita hamil dan menyusui dimisalkan seperti orang sakit dan musafir yang punya kewajiban qadha’ saja (tanpa fidyah). Adapun diamnya Ibnu ‘Abbas tanpa menyebut qadha’ karena sudah dimaklumi bahwa qadha’ itu ada.”[10] Kewajiban qadha’ saja yang menjadi pendapat ‘Atho’ bin Abi Robbah dan Imam Abu Hanifah.[11] Sehingga wanita hamil dan menyusui masih terkena ayat, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185) Hanya Allah yang memberi taufik.    [Tulisan di atas dicuplik dari Buku Panduan Ramadhan cetakan keenam tahun 2014 karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang dibagikan gratis kepada kaum muslimin, diterbitkan oleh Pustaka Muslim Yogyakarta. Bagi yang ingin mendownload buku tersebut silakan buka di sini]   [1] Lihat Al Majmu’, 6: 174, juga Manhajus Salikin, hal. 112. [2] Idem. [3] HR. Muslim no. 1117. [4] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2: 120-121. Adapun hadits-hadits yang membicarakan keutamaan tidak berpuasa saat bersafar, maka itu dimaksudkan untuk orang yang mendapatkan mudarat jika tetap berpuasa. (Lihat Al Majmu’ karya Imam Nawawi, 6: 175). [5] HR. Bukhari no. 4505. [6] HR. An Nasai no. 2274 dan Ahmad 5/29. Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan. [7] Al Majmu’, 6: 177. [8] Idem. [9] Al Mughni, 4: 395. [10] Syarhul Mumthi’, 6: 350. Lihat pula pendapat Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dalam Majmu’ Al Fatawa Ibnu Baz, 15: 225 dan Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman bin Jibrin dalam Syarh ‘Umdatul Fiqh, 1: 576-577. [11] Para ulama dalam masalah qadha’ dan fidyah bagi wanita hamil dan menyusui memiliki empat pendapat. [Pendapat pertama] Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Sa’id bin Jubair berpendapat bahwa boleh keduanya tidak puasa dan ada kewajiban fidyah, namun tidak ada qadha’ bagi keduanya. [Pendapat kedua] ‘Atho’ bin Abi Robbah, Al Hasan, Adh Dhohak, An Nakho’i, Az Zuhri, Robi’ah, Al Awza’i, Abu Hanifah, Ats Tsauri, Abu ‘Ubaid, Abu Tsaur, dan ulama Zhahiri berpendapat bahwa keduanya boleh tidak puasa namun harus mengqadha’, tanpa ada fidyah. Keadaannya dimisalkan seperti orang sakit. [Pendapat ketiga] Imam Syafi’i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa keduanya boleh tidak puasa, namun wajib menunaikan qadha’ dan fidyah sekaligus. Pendapat ini juga dipilih oleh Mujahid. [Pendapat keempat] Imam Malik berpendapat bahwa wanita hamil boleh tidak puasa, namun harus mengqadha’ tanpa ada fidyah. Namun untuk wanita menyusui, ia boleh tidak puasa, namun harus mengqadha’ sekaligus menunaikan fidyah. Ibnul Mundzir setelah menyebutkan pendapat-pendapat ini, ia lebih cenderung pada pendapat ‘Atho’ yang menyatakan ada kewajiban qadha’, tanpa fidyah. (Lihat Al Majmu’, 6: 178). — 29 Rajab 1435 H, Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagscara bayar fidyah fidyah hukum puasa keringanan puasa qadha puasa

Yang Mendapatkan Keringanan Tidak Berpuasa

Ada di antara beberapa orang yang mendapatkan keringanan tidak berpuasa. Siapakah mereka? 1- Orang yang sakit Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185) Orang sakit yang boleh tidak puasa adalah jika mendapatkan mudarat dengan puasanya.[1] 2- Orang yang bersafar Dalil seorang musafir boleh tidak berpuasa adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185). Musafir punya pilihan boleh tidak puasa ataukah tetap berpuasa.[2] Dari Abu Sa’id Al Khudri dan Jabir bin ‘Abdillah, mereka berkata, سَافَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَيَصُومُ الصَّائِمُ وَيُفْطِرُ الْمُفْطِرُ فَلاَ يَعِيبُ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ “Kami pernah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ada yang tetap berpuasa dan ada yang tidak berpuasa. Namun mereka tidak saling mencela satu dan lainnya.“[3] Namun manakah yang lebih utama baginya, apakah berpuasa ataukah tidak? Di sini bisa dilihat pada tiga kondisi: a- jika berat untuk berpuasa atau sulit melakukan hal-hal yang baik ketika itu, maka lebih utama untuk tidak berpuasa. b- jika tidak memberatkan untuk berpuasa dan tidak menyulitkan untuk melakukan berbagai hal kebaikan, maka pada saat ini lebih utama untuk berpuasa. Alasannya karena lebih cepat terlepasnya beban kewajiban dan lebih mudah berpuasa dengan orang banyak daripada sendirian. c- jika tetap berpuasa malah membinasakan diri sendiri, maka wajib tidak puasa.[4] 3- Orang yang sudah tua renta (sepuh) Selain berlaku bagi orang tua renta (sepuh) yang tidak mampu puasa, juga berlaku untuk orang yang sakit yang tidak bisa sembuh sakit lagi dari sakitnya (tidak bisa diharapkan sembuhnya). Dalil dari hal ini adalah firman Allah Ta’ala, وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al Baqarah: 184). Begitu pula yang mendukungnya adalah riwayat berikut, عَنْ عَطَاءٍ سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ يَقْرَأُ ( وَعَلَى الَّذِينَ يُطَوَّقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ) . قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ لَيْسَتْ بِمَنْسُوخَةٍ ، هُوَ الشَّيْخُ الْكَبِيرُ وَالْمَرْأَةُ الْكَبِيرَةُ لاَ يَسْتَطِيعَانِ أَنْ يَصُومَا ، فَلْيُطْعِمَانِ مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا Dari ‘Atho’, ia mendengar Ibnu ‘Abbas membaca firman Allah Ta’ala (yang artinya), “ Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin “. Ibnu ‘Abbas berkata, “Ayat itu tidaklah mansukh (dihapus). Ayat itu berlaku untuk orang yang sudah sepuh dan wanita yang sudah sepuh yang tidak mampu menjalankan puasa. Maka hendaklah keduanya menunaikan fidyah, yaitu memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari tidak berpuasa.”[5] 4- Wanita hamil dan menyusui Dari Anas bin Malik, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ الْمُسَافِرِ نِصْفَ الصَّلَاةِ وَالصَّوْمَ وَعَنْ الْحُبْلَى وَالْمُرْضِعِ “Sesungguhnya Allah meringankan separuh shalat dari musafir, juga puasa dari wanita hamil dan menyusui.“[6] Asy Syairozi -salah seorang ulama Syafi’i- berkata, “Jika wanita hamil dan menyusui khawatir pada diri mereka sendiri, maka mereka boleh tidak puasa dan punya kewajiban qadha’ tanpa ada kafarah. Keadaan mereka seperti orang sakit. Jika keduanya khawatir pada anaknya, maka keduanya tetap menunaikan qadha’, namun dalam hal kafarah ada tiga pendapat.”[7] Imam Nawawi berkata, “Wanita hamil dan menyusui ketika tidak berpuasa karena khawatir pada keadaan dirinya, maka keduanya boleh tidak puasa dan punya kewajiban qadha’. Tidak ada fidyah ketika itu seperti halnya orang yang sakit. Permasalahan ini tidak ada perselisihan di antara para ulama. Begitu pula jika khawatir pada kondisi anak saat berpuasa, bukan pada kondisi dirinya, maka boleh tidak puasa, namun tetap ada qadha’. Yang ini pun tidak ada khilaf. Namun untuk fidyah diwajibkan menurut madzhab Syafi’i.”[8] Sedangkan mewajibkan hanya menunaikan fidyah saja bagi wanita hamil dan menyusui tidaklah tepat. Ibnu Qudamah berkata, “Wanita hamil dan menyusui adalah orang yang masih mampu mengqadha’ puasa (tidak sama seperti orang yang sepuh). Maka qadha’ tetap wajib sebagaimana wanita yang mengalami haidh dan nifas. Sedangkan dalam surat Al Baqarah ayat 184 menunjukkan kewajiban fidyah, namun itu tidak menafikan adanya qadha’ puasa karena pertimbangan dalil yang lain.  … Imam Ahmad sampai berkata, “Aku lebih cenderung memegang hadits Abu Hurairah dan tidak berpendapat dengan pendapat Ibnu ‘Abbas dan Ibnu ‘Umar yang berpendapat tidak wajibnya qadha’.”[9] Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berkata, “Lebih tepat wanita hamil dan menyusui dimisalkan seperti orang sakit dan musafir yang punya kewajiban qadha’ saja (tanpa fidyah). Adapun diamnya Ibnu ‘Abbas tanpa menyebut qadha’ karena sudah dimaklumi bahwa qadha’ itu ada.”[10] Kewajiban qadha’ saja yang menjadi pendapat ‘Atho’ bin Abi Robbah dan Imam Abu Hanifah.[11] Sehingga wanita hamil dan menyusui masih terkena ayat, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185) Hanya Allah yang memberi taufik.    [Tulisan di atas dicuplik dari Buku Panduan Ramadhan cetakan keenam tahun 2014 karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang dibagikan gratis kepada kaum muslimin, diterbitkan oleh Pustaka Muslim Yogyakarta. Bagi yang ingin mendownload buku tersebut silakan buka di sini]   [1] Lihat Al Majmu’, 6: 174, juga Manhajus Salikin, hal. 112. [2] Idem. [3] HR. Muslim no. 1117. [4] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2: 120-121. Adapun hadits-hadits yang membicarakan keutamaan tidak berpuasa saat bersafar, maka itu dimaksudkan untuk orang yang mendapatkan mudarat jika tetap berpuasa. (Lihat Al Majmu’ karya Imam Nawawi, 6: 175). [5] HR. Bukhari no. 4505. [6] HR. An Nasai no. 2274 dan Ahmad 5/29. Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan. [7] Al Majmu’, 6: 177. [8] Idem. [9] Al Mughni, 4: 395. [10] Syarhul Mumthi’, 6: 350. Lihat pula pendapat Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dalam Majmu’ Al Fatawa Ibnu Baz, 15: 225 dan Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman bin Jibrin dalam Syarh ‘Umdatul Fiqh, 1: 576-577. [11] Para ulama dalam masalah qadha’ dan fidyah bagi wanita hamil dan menyusui memiliki empat pendapat. [Pendapat pertama] Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Sa’id bin Jubair berpendapat bahwa boleh keduanya tidak puasa dan ada kewajiban fidyah, namun tidak ada qadha’ bagi keduanya. [Pendapat kedua] ‘Atho’ bin Abi Robbah, Al Hasan, Adh Dhohak, An Nakho’i, Az Zuhri, Robi’ah, Al Awza’i, Abu Hanifah, Ats Tsauri, Abu ‘Ubaid, Abu Tsaur, dan ulama Zhahiri berpendapat bahwa keduanya boleh tidak puasa namun harus mengqadha’, tanpa ada fidyah. Keadaannya dimisalkan seperti orang sakit. [Pendapat ketiga] Imam Syafi’i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa keduanya boleh tidak puasa, namun wajib menunaikan qadha’ dan fidyah sekaligus. Pendapat ini juga dipilih oleh Mujahid. [Pendapat keempat] Imam Malik berpendapat bahwa wanita hamil boleh tidak puasa, namun harus mengqadha’ tanpa ada fidyah. Namun untuk wanita menyusui, ia boleh tidak puasa, namun harus mengqadha’ sekaligus menunaikan fidyah. Ibnul Mundzir setelah menyebutkan pendapat-pendapat ini, ia lebih cenderung pada pendapat ‘Atho’ yang menyatakan ada kewajiban qadha’, tanpa fidyah. (Lihat Al Majmu’, 6: 178). — 29 Rajab 1435 H, Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagscara bayar fidyah fidyah hukum puasa keringanan puasa qadha puasa
Ada di antara beberapa orang yang mendapatkan keringanan tidak berpuasa. Siapakah mereka? 1- Orang yang sakit Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185) Orang sakit yang boleh tidak puasa adalah jika mendapatkan mudarat dengan puasanya.[1] 2- Orang yang bersafar Dalil seorang musafir boleh tidak berpuasa adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185). Musafir punya pilihan boleh tidak puasa ataukah tetap berpuasa.[2] Dari Abu Sa’id Al Khudri dan Jabir bin ‘Abdillah, mereka berkata, سَافَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَيَصُومُ الصَّائِمُ وَيُفْطِرُ الْمُفْطِرُ فَلاَ يَعِيبُ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ “Kami pernah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ada yang tetap berpuasa dan ada yang tidak berpuasa. Namun mereka tidak saling mencela satu dan lainnya.“[3] Namun manakah yang lebih utama baginya, apakah berpuasa ataukah tidak? Di sini bisa dilihat pada tiga kondisi: a- jika berat untuk berpuasa atau sulit melakukan hal-hal yang baik ketika itu, maka lebih utama untuk tidak berpuasa. b- jika tidak memberatkan untuk berpuasa dan tidak menyulitkan untuk melakukan berbagai hal kebaikan, maka pada saat ini lebih utama untuk berpuasa. Alasannya karena lebih cepat terlepasnya beban kewajiban dan lebih mudah berpuasa dengan orang banyak daripada sendirian. c- jika tetap berpuasa malah membinasakan diri sendiri, maka wajib tidak puasa.[4] 3- Orang yang sudah tua renta (sepuh) Selain berlaku bagi orang tua renta (sepuh) yang tidak mampu puasa, juga berlaku untuk orang yang sakit yang tidak bisa sembuh sakit lagi dari sakitnya (tidak bisa diharapkan sembuhnya). Dalil dari hal ini adalah firman Allah Ta’ala, وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al Baqarah: 184). Begitu pula yang mendukungnya adalah riwayat berikut, عَنْ عَطَاءٍ سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ يَقْرَأُ ( وَعَلَى الَّذِينَ يُطَوَّقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ) . قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ لَيْسَتْ بِمَنْسُوخَةٍ ، هُوَ الشَّيْخُ الْكَبِيرُ وَالْمَرْأَةُ الْكَبِيرَةُ لاَ يَسْتَطِيعَانِ أَنْ يَصُومَا ، فَلْيُطْعِمَانِ مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا Dari ‘Atho’, ia mendengar Ibnu ‘Abbas membaca firman Allah Ta’ala (yang artinya), “ Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin “. Ibnu ‘Abbas berkata, “Ayat itu tidaklah mansukh (dihapus). Ayat itu berlaku untuk orang yang sudah sepuh dan wanita yang sudah sepuh yang tidak mampu menjalankan puasa. Maka hendaklah keduanya menunaikan fidyah, yaitu memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari tidak berpuasa.”[5] 4- Wanita hamil dan menyusui Dari Anas bin Malik, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ الْمُسَافِرِ نِصْفَ الصَّلَاةِ وَالصَّوْمَ وَعَنْ الْحُبْلَى وَالْمُرْضِعِ “Sesungguhnya Allah meringankan separuh shalat dari musafir, juga puasa dari wanita hamil dan menyusui.“[6] Asy Syairozi -salah seorang ulama Syafi’i- berkata, “Jika wanita hamil dan menyusui khawatir pada diri mereka sendiri, maka mereka boleh tidak puasa dan punya kewajiban qadha’ tanpa ada kafarah. Keadaan mereka seperti orang sakit. Jika keduanya khawatir pada anaknya, maka keduanya tetap menunaikan qadha’, namun dalam hal kafarah ada tiga pendapat.”[7] Imam Nawawi berkata, “Wanita hamil dan menyusui ketika tidak berpuasa karena khawatir pada keadaan dirinya, maka keduanya boleh tidak puasa dan punya kewajiban qadha’. Tidak ada fidyah ketika itu seperti halnya orang yang sakit. Permasalahan ini tidak ada perselisihan di antara para ulama. Begitu pula jika khawatir pada kondisi anak saat berpuasa, bukan pada kondisi dirinya, maka boleh tidak puasa, namun tetap ada qadha’. Yang ini pun tidak ada khilaf. Namun untuk fidyah diwajibkan menurut madzhab Syafi’i.”[8] Sedangkan mewajibkan hanya menunaikan fidyah saja bagi wanita hamil dan menyusui tidaklah tepat. Ibnu Qudamah berkata, “Wanita hamil dan menyusui adalah orang yang masih mampu mengqadha’ puasa (tidak sama seperti orang yang sepuh). Maka qadha’ tetap wajib sebagaimana wanita yang mengalami haidh dan nifas. Sedangkan dalam surat Al Baqarah ayat 184 menunjukkan kewajiban fidyah, namun itu tidak menafikan adanya qadha’ puasa karena pertimbangan dalil yang lain.  … Imam Ahmad sampai berkata, “Aku lebih cenderung memegang hadits Abu Hurairah dan tidak berpendapat dengan pendapat Ibnu ‘Abbas dan Ibnu ‘Umar yang berpendapat tidak wajibnya qadha’.”[9] Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berkata, “Lebih tepat wanita hamil dan menyusui dimisalkan seperti orang sakit dan musafir yang punya kewajiban qadha’ saja (tanpa fidyah). Adapun diamnya Ibnu ‘Abbas tanpa menyebut qadha’ karena sudah dimaklumi bahwa qadha’ itu ada.”[10] Kewajiban qadha’ saja yang menjadi pendapat ‘Atho’ bin Abi Robbah dan Imam Abu Hanifah.[11] Sehingga wanita hamil dan menyusui masih terkena ayat, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185) Hanya Allah yang memberi taufik.    [Tulisan di atas dicuplik dari Buku Panduan Ramadhan cetakan keenam tahun 2014 karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang dibagikan gratis kepada kaum muslimin, diterbitkan oleh Pustaka Muslim Yogyakarta. Bagi yang ingin mendownload buku tersebut silakan buka di sini]   [1] Lihat Al Majmu’, 6: 174, juga Manhajus Salikin, hal. 112. [2] Idem. [3] HR. Muslim no. 1117. [4] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2: 120-121. Adapun hadits-hadits yang membicarakan keutamaan tidak berpuasa saat bersafar, maka itu dimaksudkan untuk orang yang mendapatkan mudarat jika tetap berpuasa. (Lihat Al Majmu’ karya Imam Nawawi, 6: 175). [5] HR. Bukhari no. 4505. [6] HR. An Nasai no. 2274 dan Ahmad 5/29. Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan. [7] Al Majmu’, 6: 177. [8] Idem. [9] Al Mughni, 4: 395. [10] Syarhul Mumthi’, 6: 350. Lihat pula pendapat Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dalam Majmu’ Al Fatawa Ibnu Baz, 15: 225 dan Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman bin Jibrin dalam Syarh ‘Umdatul Fiqh, 1: 576-577. [11] Para ulama dalam masalah qadha’ dan fidyah bagi wanita hamil dan menyusui memiliki empat pendapat. [Pendapat pertama] Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Sa’id bin Jubair berpendapat bahwa boleh keduanya tidak puasa dan ada kewajiban fidyah, namun tidak ada qadha’ bagi keduanya. [Pendapat kedua] ‘Atho’ bin Abi Robbah, Al Hasan, Adh Dhohak, An Nakho’i, Az Zuhri, Robi’ah, Al Awza’i, Abu Hanifah, Ats Tsauri, Abu ‘Ubaid, Abu Tsaur, dan ulama Zhahiri berpendapat bahwa keduanya boleh tidak puasa namun harus mengqadha’, tanpa ada fidyah. Keadaannya dimisalkan seperti orang sakit. [Pendapat ketiga] Imam Syafi’i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa keduanya boleh tidak puasa, namun wajib menunaikan qadha’ dan fidyah sekaligus. Pendapat ini juga dipilih oleh Mujahid. [Pendapat keempat] Imam Malik berpendapat bahwa wanita hamil boleh tidak puasa, namun harus mengqadha’ tanpa ada fidyah. Namun untuk wanita menyusui, ia boleh tidak puasa, namun harus mengqadha’ sekaligus menunaikan fidyah. Ibnul Mundzir setelah menyebutkan pendapat-pendapat ini, ia lebih cenderung pada pendapat ‘Atho’ yang menyatakan ada kewajiban qadha’, tanpa fidyah. (Lihat Al Majmu’, 6: 178). — 29 Rajab 1435 H, Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagscara bayar fidyah fidyah hukum puasa keringanan puasa qadha puasa


Ada di antara beberapa orang yang mendapatkan keringanan tidak berpuasa. Siapakah mereka? 1- Orang yang sakit Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185) Orang sakit yang boleh tidak puasa adalah jika mendapatkan mudarat dengan puasanya.[1] 2- Orang yang bersafar Dalil seorang musafir boleh tidak berpuasa adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185). Musafir punya pilihan boleh tidak puasa ataukah tetap berpuasa.[2] Dari Abu Sa’id Al Khudri dan Jabir bin ‘Abdillah, mereka berkata, سَافَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَيَصُومُ الصَّائِمُ وَيُفْطِرُ الْمُفْطِرُ فَلاَ يَعِيبُ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ “Kami pernah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ada yang tetap berpuasa dan ada yang tidak berpuasa. Namun mereka tidak saling mencela satu dan lainnya.“[3] Namun manakah yang lebih utama baginya, apakah berpuasa ataukah tidak? Di sini bisa dilihat pada tiga kondisi: a- jika berat untuk berpuasa atau sulit melakukan hal-hal yang baik ketika itu, maka lebih utama untuk tidak berpuasa. b- jika tidak memberatkan untuk berpuasa dan tidak menyulitkan untuk melakukan berbagai hal kebaikan, maka pada saat ini lebih utama untuk berpuasa. Alasannya karena lebih cepat terlepasnya beban kewajiban dan lebih mudah berpuasa dengan orang banyak daripada sendirian. c- jika tetap berpuasa malah membinasakan diri sendiri, maka wajib tidak puasa.[4] 3- Orang yang sudah tua renta (sepuh) Selain berlaku bagi orang tua renta (sepuh) yang tidak mampu puasa, juga berlaku untuk orang yang sakit yang tidak bisa sembuh sakit lagi dari sakitnya (tidak bisa diharapkan sembuhnya). Dalil dari hal ini adalah firman Allah Ta’ala, وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al Baqarah: 184). Begitu pula yang mendukungnya adalah riwayat berikut, عَنْ عَطَاءٍ سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ يَقْرَأُ ( وَعَلَى الَّذِينَ يُطَوَّقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ) . قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ لَيْسَتْ بِمَنْسُوخَةٍ ، هُوَ الشَّيْخُ الْكَبِيرُ وَالْمَرْأَةُ الْكَبِيرَةُ لاَ يَسْتَطِيعَانِ أَنْ يَصُومَا ، فَلْيُطْعِمَانِ مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا Dari ‘Atho’, ia mendengar Ibnu ‘Abbas membaca firman Allah Ta’ala (yang artinya), “ Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin “. Ibnu ‘Abbas berkata, “Ayat itu tidaklah mansukh (dihapus). Ayat itu berlaku untuk orang yang sudah sepuh dan wanita yang sudah sepuh yang tidak mampu menjalankan puasa. Maka hendaklah keduanya menunaikan fidyah, yaitu memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari tidak berpuasa.”[5] 4- Wanita hamil dan menyusui Dari Anas bin Malik, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ الْمُسَافِرِ نِصْفَ الصَّلَاةِ وَالصَّوْمَ وَعَنْ الْحُبْلَى وَالْمُرْضِعِ “Sesungguhnya Allah meringankan separuh shalat dari musafir, juga puasa dari wanita hamil dan menyusui.“[6] Asy Syairozi -salah seorang ulama Syafi’i- berkata, “Jika wanita hamil dan menyusui khawatir pada diri mereka sendiri, maka mereka boleh tidak puasa dan punya kewajiban qadha’ tanpa ada kafarah. Keadaan mereka seperti orang sakit. Jika keduanya khawatir pada anaknya, maka keduanya tetap menunaikan qadha’, namun dalam hal kafarah ada tiga pendapat.”[7] Imam Nawawi berkata, “Wanita hamil dan menyusui ketika tidak berpuasa karena khawatir pada keadaan dirinya, maka keduanya boleh tidak puasa dan punya kewajiban qadha’. Tidak ada fidyah ketika itu seperti halnya orang yang sakit. Permasalahan ini tidak ada perselisihan di antara para ulama. Begitu pula jika khawatir pada kondisi anak saat berpuasa, bukan pada kondisi dirinya, maka boleh tidak puasa, namun tetap ada qadha’. Yang ini pun tidak ada khilaf. Namun untuk fidyah diwajibkan menurut madzhab Syafi’i.”[8] Sedangkan mewajibkan hanya menunaikan fidyah saja bagi wanita hamil dan menyusui tidaklah tepat. Ibnu Qudamah berkata, “Wanita hamil dan menyusui adalah orang yang masih mampu mengqadha’ puasa (tidak sama seperti orang yang sepuh). Maka qadha’ tetap wajib sebagaimana wanita yang mengalami haidh dan nifas. Sedangkan dalam surat Al Baqarah ayat 184 menunjukkan kewajiban fidyah, namun itu tidak menafikan adanya qadha’ puasa karena pertimbangan dalil yang lain.  … Imam Ahmad sampai berkata, “Aku lebih cenderung memegang hadits Abu Hurairah dan tidak berpendapat dengan pendapat Ibnu ‘Abbas dan Ibnu ‘Umar yang berpendapat tidak wajibnya qadha’.”[9] Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berkata, “Lebih tepat wanita hamil dan menyusui dimisalkan seperti orang sakit dan musafir yang punya kewajiban qadha’ saja (tanpa fidyah). Adapun diamnya Ibnu ‘Abbas tanpa menyebut qadha’ karena sudah dimaklumi bahwa qadha’ itu ada.”[10] Kewajiban qadha’ saja yang menjadi pendapat ‘Atho’ bin Abi Robbah dan Imam Abu Hanifah.[11] Sehingga wanita hamil dan menyusui masih terkena ayat, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185) Hanya Allah yang memberi taufik.    [Tulisan di atas dicuplik dari Buku Panduan Ramadhan cetakan keenam tahun 2014 karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang dibagikan gratis kepada kaum muslimin, diterbitkan oleh Pustaka Muslim Yogyakarta. Bagi yang ingin mendownload buku tersebut silakan buka di sini]   [1] Lihat Al Majmu’, 6: 174, juga Manhajus Salikin, hal. 112. [2] Idem. [3] HR. Muslim no. 1117. [4] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2: 120-121. Adapun hadits-hadits yang membicarakan keutamaan tidak berpuasa saat bersafar, maka itu dimaksudkan untuk orang yang mendapatkan mudarat jika tetap berpuasa. (Lihat Al Majmu’ karya Imam Nawawi, 6: 175). [5] HR. Bukhari no. 4505. [6] HR. An Nasai no. 2274 dan Ahmad 5/29. Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan. [7] Al Majmu’, 6: 177. [8] Idem. [9] Al Mughni, 4: 395. [10] Syarhul Mumthi’, 6: 350. Lihat pula pendapat Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dalam Majmu’ Al Fatawa Ibnu Baz, 15: 225 dan Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman bin Jibrin dalam Syarh ‘Umdatul Fiqh, 1: 576-577. [11] Para ulama dalam masalah qadha’ dan fidyah bagi wanita hamil dan menyusui memiliki empat pendapat. [Pendapat pertama] Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Sa’id bin Jubair berpendapat bahwa boleh keduanya tidak puasa dan ada kewajiban fidyah, namun tidak ada qadha’ bagi keduanya. [Pendapat kedua] ‘Atho’ bin Abi Robbah, Al Hasan, Adh Dhohak, An Nakho’i, Az Zuhri, Robi’ah, Al Awza’i, Abu Hanifah, Ats Tsauri, Abu ‘Ubaid, Abu Tsaur, dan ulama Zhahiri berpendapat bahwa keduanya boleh tidak puasa namun harus mengqadha’, tanpa ada fidyah. Keadaannya dimisalkan seperti orang sakit. [Pendapat ketiga] Imam Syafi’i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa keduanya boleh tidak puasa, namun wajib menunaikan qadha’ dan fidyah sekaligus. Pendapat ini juga dipilih oleh Mujahid. [Pendapat keempat] Imam Malik berpendapat bahwa wanita hamil boleh tidak puasa, namun harus mengqadha’ tanpa ada fidyah. Namun untuk wanita menyusui, ia boleh tidak puasa, namun harus mengqadha’ sekaligus menunaikan fidyah. Ibnul Mundzir setelah menyebutkan pendapat-pendapat ini, ia lebih cenderung pada pendapat ‘Atho’ yang menyatakan ada kewajiban qadha’, tanpa fidyah. (Lihat Al Majmu’, 6: 178). — 29 Rajab 1435 H, Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagscara bayar fidyah fidyah hukum puasa keringanan puasa qadha puasa

Rajin Shalat Namun Masih Bermaksiat

Kita tahu bahwa shalat dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Sayangnya, ada yang rajin shalat, namun di luar itu ia masih berjudi. Kami pun mendapatkan cerita seperti itu. Apakah shalatnya yang bermasalah? Coba kita kaji bersama dengan melihat perkataan ulama-ulama salaf di masa silam. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al ‘Ankabut: 45). Ibnu Mas’ud pernah ditanya mengenai seseorang yang biasa memperlama shalatnya. Maka kata beliau, إِنَّ الصَّلاَةَ لاَ تَنْفَعُ إِلاَّ مَنْ أَطَاعَهَا “Shalat tidaklah bermanfaat kecuali jika shalat tersebut membuat seseorang menjadi taat.” (HR. Ahmad dalam Az Zuhd, hal. 159 dengan sanad shahih dan Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushonnaf 13: 298 dengan sanad hasan dari jalur Syaqiq dari Ibnu Mas’ud). Al Hasan berkata, مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ تَنْهَهُ عَنِ الفَحْشَاءِ وَالمنْكَرِ، لَمْ يَزْدَدْ بِهَا مِنَ اللهِ إِلاَّ بُعْدًا “Barangsiapa yang melaksanakan shalat, lantas shalat tersebut tidak mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, maka ia hanya akan semakin menjauh dari Allah.” (Dikeluarkan oleh Ath Thobari dengan sanad yang shahih dari jalur Sa’id bin Abi ‘Urubah dari Qotadah dari Al Hasan) Abul ‘Aliyah pernah berkata, إِنَّ الصَّلاَةَ فِيْهَا ثَلاَثُ خِصَالٍ فَكُلُّ صَلاَةٍ لاَ يَكُوْنُ فِيْهَا شَيْءٌ مِنْ هَذِهِ الخَلاَل فَلَيْسَتْ بِصَلاَةٍ: الإِخْلاَصُ، وَالْخَشْيَةُ، وَذِكْرُ اللهِ. فَالإِخْلاَصُ يَأْمُرُهُ بِاْلمعْرُوْفِ، وَالخَشْيَةُ تَنْهَاهُ عَنِ المنْكَرِ، وَذِكْرُ القُرْآنِ يَأْمُرُهُ وَيَنْهَاهُ. “Dalam shalat ada tiga hal di mana jika tiga hal ini tidak ada maka tidak disebut shalat. Tiga hal tersebut adalah ikhlas, rasa takut dan dzikir pada Allah. Ikhlas itulah yang memerintahkan pada yang ma’ruf (kebaikan). Rasa takut itulah yang mencegah dari kemungkaran. Sedangkan dzikir melalui Al Qur’an yang memerintah dan melarang sesuatu.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 65). Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali hafizhohullah berkata, “Siapa yang merutinkan shalat dan mengerjakannya di waktunya, maka ia akan selamat dari kesesatan.” (Bahjatun Nazhirin, 2: 232). Jika ada yang sampai berbuat kemungkaran, maka shalat pun bisa mencegahnya dari perbuatan tersebut. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia mengatakan, جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِّي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنَّ فُلاَنًا يُصَلِّيْ بِاللَّيْلِ فَإِذَا أَصْبَحَ سَرِقَ؟ فَقَالَ: “إِنَّهُ سَيَنْهَاهُ مَا يَقُوْلُ “Ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata, “Ada seseorang yang biasa shalat di malam hari namun di pagi hari ia mencuri. Bagaimana seperti itu?” Beliau lantas berkata, “Shalat tersebut akan mencegah apa yang ia lakukan.” (HR. Ahmad 2: 447, sanadnya shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth). Nah berarti shalat yang baik adalah shalat yang bisa mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Inilah shalat yang mesti dibentuk. Jadi kalau ia rajin shalat, malah masih terus melakukan dosa besar, maka shalatnya lah yang mesti diperbaiki. Wallahu a’lam. — Disusun di Jayapura Papua, 27 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagskeutamaan shalat maksiat mencuri

Rajin Shalat Namun Masih Bermaksiat

Kita tahu bahwa shalat dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Sayangnya, ada yang rajin shalat, namun di luar itu ia masih berjudi. Kami pun mendapatkan cerita seperti itu. Apakah shalatnya yang bermasalah? Coba kita kaji bersama dengan melihat perkataan ulama-ulama salaf di masa silam. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al ‘Ankabut: 45). Ibnu Mas’ud pernah ditanya mengenai seseorang yang biasa memperlama shalatnya. Maka kata beliau, إِنَّ الصَّلاَةَ لاَ تَنْفَعُ إِلاَّ مَنْ أَطَاعَهَا “Shalat tidaklah bermanfaat kecuali jika shalat tersebut membuat seseorang menjadi taat.” (HR. Ahmad dalam Az Zuhd, hal. 159 dengan sanad shahih dan Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushonnaf 13: 298 dengan sanad hasan dari jalur Syaqiq dari Ibnu Mas’ud). Al Hasan berkata, مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ تَنْهَهُ عَنِ الفَحْشَاءِ وَالمنْكَرِ، لَمْ يَزْدَدْ بِهَا مِنَ اللهِ إِلاَّ بُعْدًا “Barangsiapa yang melaksanakan shalat, lantas shalat tersebut tidak mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, maka ia hanya akan semakin menjauh dari Allah.” (Dikeluarkan oleh Ath Thobari dengan sanad yang shahih dari jalur Sa’id bin Abi ‘Urubah dari Qotadah dari Al Hasan) Abul ‘Aliyah pernah berkata, إِنَّ الصَّلاَةَ فِيْهَا ثَلاَثُ خِصَالٍ فَكُلُّ صَلاَةٍ لاَ يَكُوْنُ فِيْهَا شَيْءٌ مِنْ هَذِهِ الخَلاَل فَلَيْسَتْ بِصَلاَةٍ: الإِخْلاَصُ، وَالْخَشْيَةُ، وَذِكْرُ اللهِ. فَالإِخْلاَصُ يَأْمُرُهُ بِاْلمعْرُوْفِ، وَالخَشْيَةُ تَنْهَاهُ عَنِ المنْكَرِ، وَذِكْرُ القُرْآنِ يَأْمُرُهُ وَيَنْهَاهُ. “Dalam shalat ada tiga hal di mana jika tiga hal ini tidak ada maka tidak disebut shalat. Tiga hal tersebut adalah ikhlas, rasa takut dan dzikir pada Allah. Ikhlas itulah yang memerintahkan pada yang ma’ruf (kebaikan). Rasa takut itulah yang mencegah dari kemungkaran. Sedangkan dzikir melalui Al Qur’an yang memerintah dan melarang sesuatu.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 65). Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali hafizhohullah berkata, “Siapa yang merutinkan shalat dan mengerjakannya di waktunya, maka ia akan selamat dari kesesatan.” (Bahjatun Nazhirin, 2: 232). Jika ada yang sampai berbuat kemungkaran, maka shalat pun bisa mencegahnya dari perbuatan tersebut. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia mengatakan, جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِّي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنَّ فُلاَنًا يُصَلِّيْ بِاللَّيْلِ فَإِذَا أَصْبَحَ سَرِقَ؟ فَقَالَ: “إِنَّهُ سَيَنْهَاهُ مَا يَقُوْلُ “Ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata, “Ada seseorang yang biasa shalat di malam hari namun di pagi hari ia mencuri. Bagaimana seperti itu?” Beliau lantas berkata, “Shalat tersebut akan mencegah apa yang ia lakukan.” (HR. Ahmad 2: 447, sanadnya shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth). Nah berarti shalat yang baik adalah shalat yang bisa mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Inilah shalat yang mesti dibentuk. Jadi kalau ia rajin shalat, malah masih terus melakukan dosa besar, maka shalatnya lah yang mesti diperbaiki. Wallahu a’lam. — Disusun di Jayapura Papua, 27 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagskeutamaan shalat maksiat mencuri
Kita tahu bahwa shalat dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Sayangnya, ada yang rajin shalat, namun di luar itu ia masih berjudi. Kami pun mendapatkan cerita seperti itu. Apakah shalatnya yang bermasalah? Coba kita kaji bersama dengan melihat perkataan ulama-ulama salaf di masa silam. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al ‘Ankabut: 45). Ibnu Mas’ud pernah ditanya mengenai seseorang yang biasa memperlama shalatnya. Maka kata beliau, إِنَّ الصَّلاَةَ لاَ تَنْفَعُ إِلاَّ مَنْ أَطَاعَهَا “Shalat tidaklah bermanfaat kecuali jika shalat tersebut membuat seseorang menjadi taat.” (HR. Ahmad dalam Az Zuhd, hal. 159 dengan sanad shahih dan Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushonnaf 13: 298 dengan sanad hasan dari jalur Syaqiq dari Ibnu Mas’ud). Al Hasan berkata, مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ تَنْهَهُ عَنِ الفَحْشَاءِ وَالمنْكَرِ، لَمْ يَزْدَدْ بِهَا مِنَ اللهِ إِلاَّ بُعْدًا “Barangsiapa yang melaksanakan shalat, lantas shalat tersebut tidak mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, maka ia hanya akan semakin menjauh dari Allah.” (Dikeluarkan oleh Ath Thobari dengan sanad yang shahih dari jalur Sa’id bin Abi ‘Urubah dari Qotadah dari Al Hasan) Abul ‘Aliyah pernah berkata, إِنَّ الصَّلاَةَ فِيْهَا ثَلاَثُ خِصَالٍ فَكُلُّ صَلاَةٍ لاَ يَكُوْنُ فِيْهَا شَيْءٌ مِنْ هَذِهِ الخَلاَل فَلَيْسَتْ بِصَلاَةٍ: الإِخْلاَصُ، وَالْخَشْيَةُ، وَذِكْرُ اللهِ. فَالإِخْلاَصُ يَأْمُرُهُ بِاْلمعْرُوْفِ، وَالخَشْيَةُ تَنْهَاهُ عَنِ المنْكَرِ، وَذِكْرُ القُرْآنِ يَأْمُرُهُ وَيَنْهَاهُ. “Dalam shalat ada tiga hal di mana jika tiga hal ini tidak ada maka tidak disebut shalat. Tiga hal tersebut adalah ikhlas, rasa takut dan dzikir pada Allah. Ikhlas itulah yang memerintahkan pada yang ma’ruf (kebaikan). Rasa takut itulah yang mencegah dari kemungkaran. Sedangkan dzikir melalui Al Qur’an yang memerintah dan melarang sesuatu.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 65). Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali hafizhohullah berkata, “Siapa yang merutinkan shalat dan mengerjakannya di waktunya, maka ia akan selamat dari kesesatan.” (Bahjatun Nazhirin, 2: 232). Jika ada yang sampai berbuat kemungkaran, maka shalat pun bisa mencegahnya dari perbuatan tersebut. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia mengatakan, جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِّي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنَّ فُلاَنًا يُصَلِّيْ بِاللَّيْلِ فَإِذَا أَصْبَحَ سَرِقَ؟ فَقَالَ: “إِنَّهُ سَيَنْهَاهُ مَا يَقُوْلُ “Ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata, “Ada seseorang yang biasa shalat di malam hari namun di pagi hari ia mencuri. Bagaimana seperti itu?” Beliau lantas berkata, “Shalat tersebut akan mencegah apa yang ia lakukan.” (HR. Ahmad 2: 447, sanadnya shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth). Nah berarti shalat yang baik adalah shalat yang bisa mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Inilah shalat yang mesti dibentuk. Jadi kalau ia rajin shalat, malah masih terus melakukan dosa besar, maka shalatnya lah yang mesti diperbaiki. Wallahu a’lam. — Disusun di Jayapura Papua, 27 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagskeutamaan shalat maksiat mencuri


Kita tahu bahwa shalat dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Sayangnya, ada yang rajin shalat, namun di luar itu ia masih berjudi. Kami pun mendapatkan cerita seperti itu. Apakah shalatnya yang bermasalah? Coba kita kaji bersama dengan melihat perkataan ulama-ulama salaf di masa silam. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al ‘Ankabut: 45). Ibnu Mas’ud pernah ditanya mengenai seseorang yang biasa memperlama shalatnya. Maka kata beliau, إِنَّ الصَّلاَةَ لاَ تَنْفَعُ إِلاَّ مَنْ أَطَاعَهَا “Shalat tidaklah bermanfaat kecuali jika shalat tersebut membuat seseorang menjadi taat.” (HR. Ahmad dalam Az Zuhd, hal. 159 dengan sanad shahih dan Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushonnaf 13: 298 dengan sanad hasan dari jalur Syaqiq dari Ibnu Mas’ud). Al Hasan berkata, مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ تَنْهَهُ عَنِ الفَحْشَاءِ وَالمنْكَرِ، لَمْ يَزْدَدْ بِهَا مِنَ اللهِ إِلاَّ بُعْدًا “Barangsiapa yang melaksanakan shalat, lantas shalat tersebut tidak mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, maka ia hanya akan semakin menjauh dari Allah.” (Dikeluarkan oleh Ath Thobari dengan sanad yang shahih dari jalur Sa’id bin Abi ‘Urubah dari Qotadah dari Al Hasan) Abul ‘Aliyah pernah berkata, إِنَّ الصَّلاَةَ فِيْهَا ثَلاَثُ خِصَالٍ فَكُلُّ صَلاَةٍ لاَ يَكُوْنُ فِيْهَا شَيْءٌ مِنْ هَذِهِ الخَلاَل فَلَيْسَتْ بِصَلاَةٍ: الإِخْلاَصُ، وَالْخَشْيَةُ، وَذِكْرُ اللهِ. فَالإِخْلاَصُ يَأْمُرُهُ بِاْلمعْرُوْفِ، وَالخَشْيَةُ تَنْهَاهُ عَنِ المنْكَرِ، وَذِكْرُ القُرْآنِ يَأْمُرُهُ وَيَنْهَاهُ. “Dalam shalat ada tiga hal di mana jika tiga hal ini tidak ada maka tidak disebut shalat. Tiga hal tersebut adalah ikhlas, rasa takut dan dzikir pada Allah. Ikhlas itulah yang memerintahkan pada yang ma’ruf (kebaikan). Rasa takut itulah yang mencegah dari kemungkaran. Sedangkan dzikir melalui Al Qur’an yang memerintah dan melarang sesuatu.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 65). Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali hafizhohullah berkata, “Siapa yang merutinkan shalat dan mengerjakannya di waktunya, maka ia akan selamat dari kesesatan.” (Bahjatun Nazhirin, 2: 232). Jika ada yang sampai berbuat kemungkaran, maka shalat pun bisa mencegahnya dari perbuatan tersebut. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia mengatakan, جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِّي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنَّ فُلاَنًا يُصَلِّيْ بِاللَّيْلِ فَإِذَا أَصْبَحَ سَرِقَ؟ فَقَالَ: “إِنَّهُ سَيَنْهَاهُ مَا يَقُوْلُ “Ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata, “Ada seseorang yang biasa shalat di malam hari namun di pagi hari ia mencuri. Bagaimana seperti itu?” Beliau lantas berkata, “Shalat tersebut akan mencegah apa yang ia lakukan.” (HR. Ahmad 2: 447, sanadnya shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth). Nah berarti shalat yang baik adalah shalat yang bisa mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Inilah shalat yang mesti dibentuk. Jadi kalau ia rajin shalat, malah masih terus melakukan dosa besar, maka shalatnya lah yang mesti diperbaiki. Wallahu a’lam. — Disusun di Jayapura Papua, 27 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagskeutamaan shalat maksiat mencuri

Merasa Diri Sudah Baik

Ini yang dialami oleh kita-kita tatkala sudah lama belajar agama. Merasa diri sudah lebih dari orang lain dan lebih paham dari yang lain. Padahal kekurangan kita teramat banyak. Maksiat kecil-kecilan bahkan yang besar masih dilakoni. Ilmu yang telah kita pelajari pun sedikit yang diamalkan. Prinsip yang harus dipegang adalah jangan selalu merasa diri sudah baik, namun berusaha terus untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik. Allah Ta’ala berfirman, هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنْتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى “Dan Dia lebih mengetahui (tentang keadaan)mu ketika Dia menjadikan kamu dari tanah dan ketika kamu masih janin dalam perut ibumu; maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (QS. An Najm: 32). Janganlah engkau mengatakan dirimu suci, dirimu lebih baik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, لاَ تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمُ اللَّهُ أَعْلَمُ بِأَهْلِ الْبِرِّ مِنْكُمْ “Janganlah menyatakan diri kalian suci. Sesungguhnya Allah yang lebih tahu manakah yang baik di antara kalian.” (HR. Muslim no. 2142). Jika kita ingin memiliki tahu bahayanya menganggap diri lebih baik, maka coba lihatlah pada kekurangan kita dalam ketaatan. Lalu lihat para orang yang menyatakan kita baik. Maka kalau seandainya mereka tahu kekurangan kita, pasti mereka akan menjauh. Seharusnya sikap seorang muslim adalah mengedepankan suuzhon (prasangka jelek) pada diri sendiri. Ia merasa dirinya serba kurang. Tak perlulah ia memandang kejelekan pada orang lain. Kita ingat kata pepatah, “Semut di seberang lautan nampak, namun gajah di pelupuk mata tak nampak.” Dari Abu Hurairah, ia berkata, يُبْصِرُ أَحَدُكُمْ القَذَاة فِي أَعْيُنِ أَخِيْهِ، وَيَنْسَى الجَذَل- أو الجَذَع – فِي عَيْنِ نَفْسِهِ “Salah seorang dari kalian dapat melihat kotoran kecil di mata saudaranya tetapi dia lupa akan kayu besar yang ada di matanya.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 592, shahih secara mauquf). Hati-hati pula dengan sifat ujub, yaitu takjub pada diri sendiri. Dalam hadits yang ma’ruf disebutkan, ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ : شُحٌّ مُطَاعٌ وَهَوًى مُتَّبَعٌ وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ “Tiga hal yang membawa pada jurang kebinasaan: (1) tamak lagi kikir, (2) mengikuti hawa nafsu (yang selalu mengajak pada kejelekan), dan ujub (takjub pada diri sendiri).” (HR. Abdur Rozaq 11: 304. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahihul Jaami’ 3039). Harusnya kita melihat contoh Abu Bakr, ia malah berdoa ketika dipuji oleh orang lain. اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa anaa a’lamu bi nafsii minhum. Allahummaj ‘alniy khoirom mimmaa yazhunnuun, wagh-firliy maa laa ya’lamuun, wa laa tu-akhidzniy bimaa yaquuluun. [Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan, ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku, dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka] ( Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4: 228, no.4876. Lihat Jaami’ul Ahadits, Jalaluddin As Suyuthi, 25: 145, Asy Syamilah) Sikap Abu Bakr di atas menunjukkan bahwa ia merasa dirinya tidak lebih baik dari pujian tersebut. Marilah kita memiliki sifat yang baik seperti ini. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Jayapura, Papua, 26 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagssombong

Merasa Diri Sudah Baik

Ini yang dialami oleh kita-kita tatkala sudah lama belajar agama. Merasa diri sudah lebih dari orang lain dan lebih paham dari yang lain. Padahal kekurangan kita teramat banyak. Maksiat kecil-kecilan bahkan yang besar masih dilakoni. Ilmu yang telah kita pelajari pun sedikit yang diamalkan. Prinsip yang harus dipegang adalah jangan selalu merasa diri sudah baik, namun berusaha terus untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik. Allah Ta’ala berfirman, هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنْتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى “Dan Dia lebih mengetahui (tentang keadaan)mu ketika Dia menjadikan kamu dari tanah dan ketika kamu masih janin dalam perut ibumu; maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (QS. An Najm: 32). Janganlah engkau mengatakan dirimu suci, dirimu lebih baik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, لاَ تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمُ اللَّهُ أَعْلَمُ بِأَهْلِ الْبِرِّ مِنْكُمْ “Janganlah menyatakan diri kalian suci. Sesungguhnya Allah yang lebih tahu manakah yang baik di antara kalian.” (HR. Muslim no. 2142). Jika kita ingin memiliki tahu bahayanya menganggap diri lebih baik, maka coba lihatlah pada kekurangan kita dalam ketaatan. Lalu lihat para orang yang menyatakan kita baik. Maka kalau seandainya mereka tahu kekurangan kita, pasti mereka akan menjauh. Seharusnya sikap seorang muslim adalah mengedepankan suuzhon (prasangka jelek) pada diri sendiri. Ia merasa dirinya serba kurang. Tak perlulah ia memandang kejelekan pada orang lain. Kita ingat kata pepatah, “Semut di seberang lautan nampak, namun gajah di pelupuk mata tak nampak.” Dari Abu Hurairah, ia berkata, يُبْصِرُ أَحَدُكُمْ القَذَاة فِي أَعْيُنِ أَخِيْهِ، وَيَنْسَى الجَذَل- أو الجَذَع – فِي عَيْنِ نَفْسِهِ “Salah seorang dari kalian dapat melihat kotoran kecil di mata saudaranya tetapi dia lupa akan kayu besar yang ada di matanya.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 592, shahih secara mauquf). Hati-hati pula dengan sifat ujub, yaitu takjub pada diri sendiri. Dalam hadits yang ma’ruf disebutkan, ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ : شُحٌّ مُطَاعٌ وَهَوًى مُتَّبَعٌ وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ “Tiga hal yang membawa pada jurang kebinasaan: (1) tamak lagi kikir, (2) mengikuti hawa nafsu (yang selalu mengajak pada kejelekan), dan ujub (takjub pada diri sendiri).” (HR. Abdur Rozaq 11: 304. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahihul Jaami’ 3039). Harusnya kita melihat contoh Abu Bakr, ia malah berdoa ketika dipuji oleh orang lain. اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa anaa a’lamu bi nafsii minhum. Allahummaj ‘alniy khoirom mimmaa yazhunnuun, wagh-firliy maa laa ya’lamuun, wa laa tu-akhidzniy bimaa yaquuluun. [Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan, ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku, dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka] ( Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4: 228, no.4876. Lihat Jaami’ul Ahadits, Jalaluddin As Suyuthi, 25: 145, Asy Syamilah) Sikap Abu Bakr di atas menunjukkan bahwa ia merasa dirinya tidak lebih baik dari pujian tersebut. Marilah kita memiliki sifat yang baik seperti ini. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Jayapura, Papua, 26 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagssombong
Ini yang dialami oleh kita-kita tatkala sudah lama belajar agama. Merasa diri sudah lebih dari orang lain dan lebih paham dari yang lain. Padahal kekurangan kita teramat banyak. Maksiat kecil-kecilan bahkan yang besar masih dilakoni. Ilmu yang telah kita pelajari pun sedikit yang diamalkan. Prinsip yang harus dipegang adalah jangan selalu merasa diri sudah baik, namun berusaha terus untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik. Allah Ta’ala berfirman, هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنْتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى “Dan Dia lebih mengetahui (tentang keadaan)mu ketika Dia menjadikan kamu dari tanah dan ketika kamu masih janin dalam perut ibumu; maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (QS. An Najm: 32). Janganlah engkau mengatakan dirimu suci, dirimu lebih baik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, لاَ تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمُ اللَّهُ أَعْلَمُ بِأَهْلِ الْبِرِّ مِنْكُمْ “Janganlah menyatakan diri kalian suci. Sesungguhnya Allah yang lebih tahu manakah yang baik di antara kalian.” (HR. Muslim no. 2142). Jika kita ingin memiliki tahu bahayanya menganggap diri lebih baik, maka coba lihatlah pada kekurangan kita dalam ketaatan. Lalu lihat para orang yang menyatakan kita baik. Maka kalau seandainya mereka tahu kekurangan kita, pasti mereka akan menjauh. Seharusnya sikap seorang muslim adalah mengedepankan suuzhon (prasangka jelek) pada diri sendiri. Ia merasa dirinya serba kurang. Tak perlulah ia memandang kejelekan pada orang lain. Kita ingat kata pepatah, “Semut di seberang lautan nampak, namun gajah di pelupuk mata tak nampak.” Dari Abu Hurairah, ia berkata, يُبْصِرُ أَحَدُكُمْ القَذَاة فِي أَعْيُنِ أَخِيْهِ، وَيَنْسَى الجَذَل- أو الجَذَع – فِي عَيْنِ نَفْسِهِ “Salah seorang dari kalian dapat melihat kotoran kecil di mata saudaranya tetapi dia lupa akan kayu besar yang ada di matanya.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 592, shahih secara mauquf). Hati-hati pula dengan sifat ujub, yaitu takjub pada diri sendiri. Dalam hadits yang ma’ruf disebutkan, ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ : شُحٌّ مُطَاعٌ وَهَوًى مُتَّبَعٌ وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ “Tiga hal yang membawa pada jurang kebinasaan: (1) tamak lagi kikir, (2) mengikuti hawa nafsu (yang selalu mengajak pada kejelekan), dan ujub (takjub pada diri sendiri).” (HR. Abdur Rozaq 11: 304. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahihul Jaami’ 3039). Harusnya kita melihat contoh Abu Bakr, ia malah berdoa ketika dipuji oleh orang lain. اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa anaa a’lamu bi nafsii minhum. Allahummaj ‘alniy khoirom mimmaa yazhunnuun, wagh-firliy maa laa ya’lamuun, wa laa tu-akhidzniy bimaa yaquuluun. [Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan, ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku, dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka] ( Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4: 228, no.4876. Lihat Jaami’ul Ahadits, Jalaluddin As Suyuthi, 25: 145, Asy Syamilah) Sikap Abu Bakr di atas menunjukkan bahwa ia merasa dirinya tidak lebih baik dari pujian tersebut. Marilah kita memiliki sifat yang baik seperti ini. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Jayapura, Papua, 26 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagssombong


Ini yang dialami oleh kita-kita tatkala sudah lama belajar agama. Merasa diri sudah lebih dari orang lain dan lebih paham dari yang lain. Padahal kekurangan kita teramat banyak. Maksiat kecil-kecilan bahkan yang besar masih dilakoni. Ilmu yang telah kita pelajari pun sedikit yang diamalkan. Prinsip yang harus dipegang adalah jangan selalu merasa diri sudah baik, namun berusaha terus untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik. Allah Ta’ala berfirman, هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنْتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى “Dan Dia lebih mengetahui (tentang keadaan)mu ketika Dia menjadikan kamu dari tanah dan ketika kamu masih janin dalam perut ibumu; maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (QS. An Najm: 32). Janganlah engkau mengatakan dirimu suci, dirimu lebih baik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, لاَ تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمُ اللَّهُ أَعْلَمُ بِأَهْلِ الْبِرِّ مِنْكُمْ “Janganlah menyatakan diri kalian suci. Sesungguhnya Allah yang lebih tahu manakah yang baik di antara kalian.” (HR. Muslim no. 2142). Jika kita ingin memiliki tahu bahayanya menganggap diri lebih baik, maka coba lihatlah pada kekurangan kita dalam ketaatan. Lalu lihat para orang yang menyatakan kita baik. Maka kalau seandainya mereka tahu kekurangan kita, pasti mereka akan menjauh. Seharusnya sikap seorang muslim adalah mengedepankan suuzhon (prasangka jelek) pada diri sendiri. Ia merasa dirinya serba kurang. Tak perlulah ia memandang kejelekan pada orang lain. Kita ingat kata pepatah, “Semut di seberang lautan nampak, namun gajah di pelupuk mata tak nampak.” Dari Abu Hurairah, ia berkata, يُبْصِرُ أَحَدُكُمْ القَذَاة فِي أَعْيُنِ أَخِيْهِ، وَيَنْسَى الجَذَل- أو الجَذَع – فِي عَيْنِ نَفْسِهِ “Salah seorang dari kalian dapat melihat kotoran kecil di mata saudaranya tetapi dia lupa akan kayu besar yang ada di matanya.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 592, shahih secara mauquf). Hati-hati pula dengan sifat ujub, yaitu takjub pada diri sendiri. Dalam hadits yang ma’ruf disebutkan, ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ : شُحٌّ مُطَاعٌ وَهَوًى مُتَّبَعٌ وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ “Tiga hal yang membawa pada jurang kebinasaan: (1) tamak lagi kikir, (2) mengikuti hawa nafsu (yang selalu mengajak pada kejelekan), dan ujub (takjub pada diri sendiri).” (HR. Abdur Rozaq 11: 304. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahihul Jaami’ 3039). Harusnya kita melihat contoh Abu Bakr, ia malah berdoa ketika dipuji oleh orang lain. اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa anaa a’lamu bi nafsii minhum. Allahummaj ‘alniy khoirom mimmaa yazhunnuun, wagh-firliy maa laa ya’lamuun, wa laa tu-akhidzniy bimaa yaquuluun. [Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan, ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku, dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka] ( Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4: 228, no.4876. Lihat Jaami’ul Ahadits, Jalaluddin As Suyuthi, 25: 145, Asy Syamilah) Sikap Abu Bakr di atas menunjukkan bahwa ia merasa dirinya tidak lebih baik dari pujian tersebut. Marilah kita memiliki sifat yang baik seperti ini. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Jayapura, Papua, 26 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagssombong

Nikmat Rasa Aman

Rasa aman adalah suatu nikmat. Coba kita perhatikan bagaimana jika kita hidup di lingkungan yang tidak aman. Misal, di sekitar kita banyak pemabuk. Malam hari penuh keributan dan keonaran. Atau mungkin yang lebih parah di sekitarnya terjadi peperangan, tentu hidup jadi tidak tenang. Maka syukurilah jika kita mendapat lingkungan yang penuh ketenangan dan masyarakatnya beradab. Allah memerintahkan kepada kita beribadah kepada-Nya sebagai wujud nikmat aman yang dianugerahkan pada kita. لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ (1) إِيلَافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ (2) فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ (3) الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآَمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ (4) “Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas. Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah). Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.” (QS. Al Quraisy: 1-4) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyatakan bahwa rasa aman adalah suatu nikmat yang besar. Coba perhatikan hadits berikut. Dari ’Ubaidillah bin  Mihshan  Al Anshary dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِى سِرْبِهِ مُعَافًى فِى جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا “Barangsiapa di antara kalian mendapatkan rasa aman di rumahnya (pada diri, keluarga dan masyarakatnya), diberikan kesehatan badan, dan memiliki makanan pokok pada hari itu di rumahnya, maka seakan-akan dunia telah terkumpul pada dirinya.” (HR. Tirmidzi no. 2346, Ibnu Majah no. 4141. Abu ’Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib). Oleh karenanya nikmat ini jangan sampai diingkari. Allah Ta’ala berfirman, وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آَمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ “Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat” (QS. An Nahl: 112). Gara-gara mengingkari nikmat, akhirnya datanglah musibah. Bentuk dari menginkari nikmat adalah dengan mendustakan ajaran Rasul. وَلَقَدْ جَاءَهُمْ رَسُولٌ مِنْهُمْ فَكَذَّبُوهُ فَأَخَذَهُمُ الْعَذَابُ وَهُمْ ظَالِمُونَ “Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka seorang rasul dari mereka sendiri, tetapi mereka mendustakannya; karena itu mereka dimusnahkan azab dan mereka adalah orang-orang yang zalim.” (QS. An Nahl: 113). Semoga kita menjadi hamba Allah yang bersyukur terutama saat kita mendapatkan rasa aman dan tentram dalam kehidupan kita. — Disusun di rumah tercinta Jayapura, Papua, 25 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagssyukur

Nikmat Rasa Aman

Rasa aman adalah suatu nikmat. Coba kita perhatikan bagaimana jika kita hidup di lingkungan yang tidak aman. Misal, di sekitar kita banyak pemabuk. Malam hari penuh keributan dan keonaran. Atau mungkin yang lebih parah di sekitarnya terjadi peperangan, tentu hidup jadi tidak tenang. Maka syukurilah jika kita mendapat lingkungan yang penuh ketenangan dan masyarakatnya beradab. Allah memerintahkan kepada kita beribadah kepada-Nya sebagai wujud nikmat aman yang dianugerahkan pada kita. لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ (1) إِيلَافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ (2) فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ (3) الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآَمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ (4) “Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas. Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah). Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.” (QS. Al Quraisy: 1-4) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyatakan bahwa rasa aman adalah suatu nikmat yang besar. Coba perhatikan hadits berikut. Dari ’Ubaidillah bin  Mihshan  Al Anshary dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِى سِرْبِهِ مُعَافًى فِى جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا “Barangsiapa di antara kalian mendapatkan rasa aman di rumahnya (pada diri, keluarga dan masyarakatnya), diberikan kesehatan badan, dan memiliki makanan pokok pada hari itu di rumahnya, maka seakan-akan dunia telah terkumpul pada dirinya.” (HR. Tirmidzi no. 2346, Ibnu Majah no. 4141. Abu ’Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib). Oleh karenanya nikmat ini jangan sampai diingkari. Allah Ta’ala berfirman, وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آَمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ “Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat” (QS. An Nahl: 112). Gara-gara mengingkari nikmat, akhirnya datanglah musibah. Bentuk dari menginkari nikmat adalah dengan mendustakan ajaran Rasul. وَلَقَدْ جَاءَهُمْ رَسُولٌ مِنْهُمْ فَكَذَّبُوهُ فَأَخَذَهُمُ الْعَذَابُ وَهُمْ ظَالِمُونَ “Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka seorang rasul dari mereka sendiri, tetapi mereka mendustakannya; karena itu mereka dimusnahkan azab dan mereka adalah orang-orang yang zalim.” (QS. An Nahl: 113). Semoga kita menjadi hamba Allah yang bersyukur terutama saat kita mendapatkan rasa aman dan tentram dalam kehidupan kita. — Disusun di rumah tercinta Jayapura, Papua, 25 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagssyukur
Rasa aman adalah suatu nikmat. Coba kita perhatikan bagaimana jika kita hidup di lingkungan yang tidak aman. Misal, di sekitar kita banyak pemabuk. Malam hari penuh keributan dan keonaran. Atau mungkin yang lebih parah di sekitarnya terjadi peperangan, tentu hidup jadi tidak tenang. Maka syukurilah jika kita mendapat lingkungan yang penuh ketenangan dan masyarakatnya beradab. Allah memerintahkan kepada kita beribadah kepada-Nya sebagai wujud nikmat aman yang dianugerahkan pada kita. لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ (1) إِيلَافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ (2) فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ (3) الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآَمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ (4) “Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas. Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah). Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.” (QS. Al Quraisy: 1-4) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyatakan bahwa rasa aman adalah suatu nikmat yang besar. Coba perhatikan hadits berikut. Dari ’Ubaidillah bin  Mihshan  Al Anshary dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِى سِرْبِهِ مُعَافًى فِى جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا “Barangsiapa di antara kalian mendapatkan rasa aman di rumahnya (pada diri, keluarga dan masyarakatnya), diberikan kesehatan badan, dan memiliki makanan pokok pada hari itu di rumahnya, maka seakan-akan dunia telah terkumpul pada dirinya.” (HR. Tirmidzi no. 2346, Ibnu Majah no. 4141. Abu ’Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib). Oleh karenanya nikmat ini jangan sampai diingkari. Allah Ta’ala berfirman, وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آَمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ “Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat” (QS. An Nahl: 112). Gara-gara mengingkari nikmat, akhirnya datanglah musibah. Bentuk dari menginkari nikmat adalah dengan mendustakan ajaran Rasul. وَلَقَدْ جَاءَهُمْ رَسُولٌ مِنْهُمْ فَكَذَّبُوهُ فَأَخَذَهُمُ الْعَذَابُ وَهُمْ ظَالِمُونَ “Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka seorang rasul dari mereka sendiri, tetapi mereka mendustakannya; karena itu mereka dimusnahkan azab dan mereka adalah orang-orang yang zalim.” (QS. An Nahl: 113). Semoga kita menjadi hamba Allah yang bersyukur terutama saat kita mendapatkan rasa aman dan tentram dalam kehidupan kita. — Disusun di rumah tercinta Jayapura, Papua, 25 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagssyukur


Rasa aman adalah suatu nikmat. Coba kita perhatikan bagaimana jika kita hidup di lingkungan yang tidak aman. Misal, di sekitar kita banyak pemabuk. Malam hari penuh keributan dan keonaran. Atau mungkin yang lebih parah di sekitarnya terjadi peperangan, tentu hidup jadi tidak tenang. Maka syukurilah jika kita mendapat lingkungan yang penuh ketenangan dan masyarakatnya beradab. Allah memerintahkan kepada kita beribadah kepada-Nya sebagai wujud nikmat aman yang dianugerahkan pada kita. لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ (1) إِيلَافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ (2) فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ (3) الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآَمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ (4) “Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas. Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah). Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.” (QS. Al Quraisy: 1-4) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyatakan bahwa rasa aman adalah suatu nikmat yang besar. Coba perhatikan hadits berikut. Dari ’Ubaidillah bin  Mihshan  Al Anshary dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِى سِرْبِهِ مُعَافًى فِى جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا “Barangsiapa di antara kalian mendapatkan rasa aman di rumahnya (pada diri, keluarga dan masyarakatnya), diberikan kesehatan badan, dan memiliki makanan pokok pada hari itu di rumahnya, maka seakan-akan dunia telah terkumpul pada dirinya.” (HR. Tirmidzi no. 2346, Ibnu Majah no. 4141. Abu ’Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib). Oleh karenanya nikmat ini jangan sampai diingkari. Allah Ta’ala berfirman, وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آَمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ “Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat” (QS. An Nahl: 112). Gara-gara mengingkari nikmat, akhirnya datanglah musibah. Bentuk dari menginkari nikmat adalah dengan mendustakan ajaran Rasul. وَلَقَدْ جَاءَهُمْ رَسُولٌ مِنْهُمْ فَكَذَّبُوهُ فَأَخَذَهُمُ الْعَذَابُ وَهُمْ ظَالِمُونَ “Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka seorang rasul dari mereka sendiri, tetapi mereka mendustakannya; karena itu mereka dimusnahkan azab dan mereka adalah orang-orang yang zalim.” (QS. An Nahl: 113). Semoga kita menjadi hamba Allah yang bersyukur terutama saat kita mendapatkan rasa aman dan tentram dalam kehidupan kita. — Disusun di rumah tercinta Jayapura, Papua, 25 Rajab 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagssyukur

Keagungan Al-Qur’an

Khutbah Jum’at Masjid Nabawi tanggal 24-7-1435 H/ 23- 5- 2014 MOleh : Syeikh Ali bin Abdurrahman Al-Hudzaifi hafidzahullahKhutbah Pertama :            Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al Qur’an)  kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam, yang kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kekuasaan (Nya), dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya.            Aku memuji Robbku dan bersyukur banyak kepada-Nya, dan aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah yang  Esa, tidak ada sekutu baginya, dan Ia meliputi segala sesuatu dengan rahmat dan ilmu-Nya, sesungguhnya Dia maha mengetahui lagi maha kuasa.            Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, Allah mengutusnya sebelum hari kiamat sebagai mujahid, pemberi kabar gembira, dan peringatan, serta penyeru kepada jalan Allah dengan izin-Nya, juga pembawa cahaya yang terang benderang.             Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam serta berkahilah hambamu dan Rasulmu Muhammad, juga kepada keluarganya, dan para sahabatnya dengan shalawat dan salam yang banyak.            Amma ba’du:            Bertakwalah kalian kepada Allah dengan sebenar-benar takwa agar kalian menjadi orang-orang yang beruntung, dan janganlah kalian menyia-nyiakan perintah Allah Azza wa jalla, karena barangsiapa yang dihalangi dari ketakwaan maka ia termasuk orang-orang yang merugi.            Wahai hamba Allah, ingatlah nikmat Al-Qur’anul karim yang Allah jadikan rahmat bagi semesta alam, memberi petunjuk kepada jalan yang lebih lurus, dan memberi kabar gembira dengan segala kebaikan serta mengingatkan dari segala kejelekan, Allah ta’ala berfirman :{ يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ} يونس: ٥٧Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.Allah juga berfirman :{ وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ} الأنبياء: ١٠٧Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.Dan apabila seorang muslim mengetahui agungnya Al-Qur’an ini, dan mengetahui keutamaan-keutamaannya, yang tidak diketahui semuanya kecuali oleh yang menurunkannya, maka akan semakin besar perhatiannya terhadap Al-Kitab yang mulia ini, dan akan lebih antusias terhadap dzikrul hakim ini ; maka ia akan mencurahkan usahanya, dan ,menghabiskan tenaga dan kemampuannya untuk mempelajari dan mengajarkan, serta mentadabburi dan mengamalkan Al-Quran sesuai dengan kadar taufik dan pertolongan dari Allah, dan betapapun seorang muslim telah berusaha menunaikan hak-hak Al-Qur’an atasnya, dan telah berusaha menepati rasa syukur atas nikmat Kitabullah azza wa jalla, juga telah berusaha menunaikan hak-hak Kitabullah secara sempurna, tetap saja dia adalah seorang yang lalai dan lemah, akan tetapi Allah tabaraka wa ta’ala tetap akan merahmati, dan memberi karunia, serta menerima yang sedikit dan memberi balasan yang banyak.Wahai seorang muslim, apakah engkau tahu agungnya Al-Qur’anul karim dan kedudukannya di hatimu, dan apakah engkau betul-betul faham hakikat keutamaan-keutamaannya serta luasnya kebaikannya serta keberkahan dan manfaatnya? Engkau tidak akan tahu wahai seorang muslim hakikat agungnya Al-Qur’an dan kedudukannya di hatimu, kecuali jika engkau mengetahui pengagungan Allah Azza wa Jalla terhadap kitab-Nya dan pujian-Nya terhadap kalam-Nya, serta tingginya tempatnya di sisi robb yang agung dan mulia subhanahu, juga jika engkau mengetahui agungnya kedudukan Al-Quran di sisi para malaikat yang mulia, juga jika engkau mengetahui keutamaannya di sisi para Nabi  dan umat-umat mereka, dan di sisi ahli kitab, dan di sisi para manusia dan jin dan cukuplah Allah sebagai saksi.Wahai kaum muslimin, sesungguhnya rabb yang mulia telah mengagungkan Al-Qur’anul karim dan telah mengangkat kedudukannya sebagaimana haknya dari pujian dengan sifat-sifat yang indah, dan Allah banyak menyebut kitab yang mulia ini dengan penyebutan yang menjadikannya berada pada posisi yang paling mulia, dengan sifat-sifat yang paling baik dan paling tinggi, agar para manusia mengetahui agungnya Al-Quranul karim, dan juga agar mereka mengetahui besarnya nikmat kalamullah atas hamba-hambanya, karena nikmat yang paling agung adalah nikmat iman dan Al-Qur’an, dan keutamaan kalamullah di atas semua perkataan seperti keutamaan Allah atas semua makhluk-Nya, Allah menyifati Al-Qur’an dengan sifat Al-Haq, Allah ta’ala berfirman :{ أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ بَلْ هُوَ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ } السجدة: ٣Tetapi mengapa mereka (orang kafir) mengatakan: “Dia Muhammad mengada-adakannya”. Sebenarnya Al Qur’an itu adalah kebenaran (yang datang) dari Tuhanmu.Dan Al-Haq artinya : yang tetap dan tidak berubah, dan tidak dapat dibatalkan oleh sesuatu apapun, dan tidak akan ada padanya kekurangan, serta tidak akan dicampuri oleh kebatilan, Allah berfirman :{ وَإِنَّهُ لَكِتَابٌ عَزِيزٌ (41) لَا يَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلَا مِنْ خَلْفِهِ تَنْزِيلٌ مِنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍ } فصلت: ٤١ – ٤٢dan sesungguhnya Al Qur’an itu adalah kitab yang mulia.Yang tidak datang kepadanya (Al Qur’an) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Tuhan Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.Allah juga berfirman ketika mensifati al-Qur’an :{ كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ }هود: ١(inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci yang diturunkan dari sisi (Allah) yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu.Allah juga berfirman :{ وَلَقَدْ جِئْنَاهُمْ بِكِتَابٍ فَصَّلْنَاهُ عَلَى عِلْمٍ } الأعراف: ٥٢Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan sebuah Kitab (Al Qur’an) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami.Allah juga berfirman :{ تِلْكَ آيَاتُ الْكِتَابِ الْحَكِيمِ } لقمان: ٢Inilah ayat-ayat Al Qur’an yang mengandung hikmah.Allah juga berfirman :{ بَلْ هُوَ قُرْآنٌ مَجِيدٌ }البروج: ٢١Bahkan yang didustakan mereka itu ialah Al Qur’an yang mulia.Allah juga berfirman :{ يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ} يونس: ٥٧Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.Allah juga berfirman :{ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالنُّورِ الَّذِي أَنْزَلْنَا} التغابن: ٨Maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada cahaya (Al Qur’an) yang telah Kami turunkan.Allah juga berfirman :{وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ} الأنعام: ٩٢Dan ini (Al Qur’an) adalah kitab yang telah Kami turunkan yang diberkahi.Allah juga berfirman :{وَإِنَّهُ فِي أُمِّ الْكِتَابِ لَدَيْنَا لَعَلِيٌّ حَكِيمٌ} الزخرف: ٤Dan sesungguhnya Al Qur’an itu dalam induk Al Kitab (Lauh mahfudz) di sisi Kami, adalah benar-benar tinggi (nilainya) dan amat banyak mengandung hikmah.Dan Allah telah merincikan dalam Al-Qur’an segala sesuatu, Allah berfirman :{وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ} النحل: ٨٩Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.Dan Allah telah menjaganya dari tambahan dan pengurangan, Allah ta’ala berfirman :{إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ} الحجر: ٩Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya.Dan banyaknya nama-nama Al-Qur’an serta sifat-sifatnya yang agung menunjukkan akan banyaknya makna-makna yang mulia padanya, dan apa yang yang telah kami sebutkan hanya sedikit dari yang banyak.Dan para malaikat yang mulia senantiasa mengagungkan Al-Qur’an karena mereka mengetahui keutamaan-keutamaannya, Allah ta’ala berfirman :{لَكِنِ اللَّهُ يَشْهَدُ بِمَا أَنْزَلَ إِلَيْكَ أَنْزَلَهُ بِعِلْمِهِ وَالْمَلَائِكَةُ يَشْهَدُونَ وَكَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا} النساء: ١٦٦(Mereka tidak mau mengakui yang diturunkan kepadamu itu), tetapi Allah mengakui Al Qur’an yang diturunkan-Nya kepadamu. Allah menurunkannya dengan ilmu-Nya; dan malaikat-malaikat pun menjadi saksi (pula). Cukuplah Allah yang mengakuinya.Allah juga berfirman tentang Al-Qur’an ini :{فِي صُحُفٍ مُكَرَّمَةٍ (13) مَرْفُوعَةٍ مُطَهَّرَةٍ (14) بِأَيْدِي سَفَرَةٍ (15) كِرَامٍ بَرَرَةٍ} عبس: ١٣ – ١٦di dalam kitab-kitab yang dimuliakan, yang ditinggikan lagi disucikan, di tangan para penulis (malaikat), yang mulia lagi berbakti.Berkata para ahli tafsir : mereka adalah para malaikat, dan dari aisyah radhiyallahu ‘anha dari Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam ia bersabda : yang membaca al-Qur’an dan ia pandai membacanya, mak ia bersama para malaikat mulia lagi berbakti (HR.Bukhari dan Muslim).Adapun pengagungan Al-Qur’an disisi para Nabi ‘alaihimusshalatu wassalam, dan pada umat-umat mereka yang beriman, maka Allah telah berfirman tentang hal itu :{وَإِنَّهُ لَفِي زُبُرِ الْأَوَّلِينَ} الشعراء: ١٩٦Dan sesungguhnya Al Qur’an itu benar-benar (tersebut) dalam Kitab-kitab orang yang dahulu.Berkata Ibnu katsir rahimahullah dalam tafsirnya : dan sesungguhnya penyebutan Al-Qur’an ini dan isyarat tentangnya sungguh ada pada kitab-kitab orang-orang terdahulu, yang diriwayatkan dari para Nabi mereka yang mereka telah memberi kabar gembira tentangnya pada zaman dahulu dan sekarang, sebagaimana Allah telah mengambil perjanjian tentang hal itu.Allah berfirman :{ قُلْ أَرَأَيْتُمْ إِنْ كَانَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَكَفَرْتُمْ بِهِ وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى مِثْلِهِ فَآمَنَ وَاسْتَكْبَرْتُمْ} الأحقاف: ١٠Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku, bagaimanakah pendapatmu jika Al Qur’an itu datang dari sisi Allah, padahal kamu mengingkarinya dan seorang saksi dari Bani Israel mengakui (kebenaran) yang serupa dengan (yang disebut dalam) Al Qur’an lalu dia beriman, sedang kamu menyombongkan diri.Dan Allah juga berfirman :{قُلْ آمِنُوا بِهِ أَوْ لَا تُؤْمِنُوا إِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذَا يُتْلَى عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ سُجَّدًا (107) وَيَقُولُونَ سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنْ كَانَ وَعْدُ رَبِّنَا لَمَفْعُولًا (108) وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا (109)} الإسراء: ١٠٧ – ١٠٩Katakanlah: “Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah). Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Qur’an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud, dan mereka berkata: “Maha Suci Tuhan kami; sesungguhnya janji Tuhan kami pasti dipenuhi”. Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyuk.Dan Allah juga berfirman tentang pendeta-pendeta dan rahib-rahib yang mereka tunduk kepada kebenaran :{وَإِذَا سَمِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَى الرَّسُولِ تَرَى أَعْيُنَهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ مِمَّا عَرَفُوا مِنَ الْحَقِّ يَقُولُونَ رَبَّنَا آمَنَّا فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِينَ} المائدة: ٨٣Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad), kamu melihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (Al Qur’an) yang telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri); seraya berkata: “Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi (atas kebenaran Al Qur’an dan kenabian Muhammad saw.)Dan ketika para jin mendengarkan Al-Qur’an ini, mereka beriman dengannya, serta mereka mengagungkannya, dan mereka mengajak selain mereka kepadanya, allah ta’ala berfirman :{فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنْصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِمْ مُنْذِرِينَ (29) قَالُوا يَا قَوْمَنَا إِنَّا سَمِعْنَا كِتَابًا أُنْزِلَ مِنْ بَعْدِ مُوسَى مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ وَإِلَى طَرِيقٍ مُسْتَقِيمٍ} الأحقاف: ٢٩ – ٣٠maka tatkala mereka menghadiri pembacaan (nya) lalu mereka berkata: “Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)”. Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan, Mereka berkata: “Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (Al Qur’an) yang telah diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus.Dan Allah telah menurunkan tentang hal ini surat Al-Jin, dan tidaklah Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam membacakan Al-Qur’an ini kepada seseorang dari manusia sedang ia bersih dari sifat sombong, hawa nafsu dan hasad, serta tipuan perhiasan dunia dan kenikmatannya, kecuali ia akan segera masuk islam, dan menjadi tanda pada setiap kesempurnaan manusia, dan hal itu tidak lain disebabkan kekuasaan Al-Qur’an atas hati dan kuatnya pengaruhnya terhadap jiwa, maka apabila engkau wahai seorang muslim telah mengetahui agungnya Al-Qur’an ini dan kedudukannya di sisi rabb semesta alam yang menurunkannya, serta kedudukannya di sisi para Malaikat dan para Nabi dan umat-umat mereka, dan di sisi ahli kitab yang mempercayai kebenaran, juga di sisi para sahabat, juga para jin, berarti engkau telah mengetahui kedudukan Al-Qur’an di hatimu, dan engkau wahai seorang muslim, sangat mengetahui hal tersebut pada dirimu sendiri, maka apabila pengagungan Al-Qur’anul karim di hatimu dan kedudukannya di hatimu sebagaimana seharusnya kedudukan Al-Qur’an, dan sebagaimana yang pantas untuk Al-Kitab ini, dan juga sebagaimana yang Allah cintai dan ridhoi, maka pujilah Allah ta’ala atas nikmat ini, dan mintalah kepada Allah ketetapan diatas pengagungan Al-Qur’an yang mulia, dan jika apabila pengagungan Al-Qur’an dan kedudukannya di hatimu kurang dari apa yang seharusnya, dan kurang dari yang selayaknya untuk Al-Qur’an yang agung, maka bertaubatlah kepada Allah, dan berusahalah untuk menutupi kekurangan dan gantilah apa yang terlanjur lewat dari umur, karena apa yang engkau berada padanya dari kebaikan dan nikmat serta ketaatan di dunia dan apa yang engkau akan dapatkan nanti di akhirat dari nikmat surga sebabnya adalah Al-Qur’an, maka ketahuilah kedudukannya, dan tunaikanlah apa yang wajib untuknya, dan sungguh Allah telah menguatkan pemimpin manusia Muhammad sallallahu ‘alaihi wasallam dengan mukjizat-mukjizat yang banyak yang dengannya manusia beriman, akan tetapi mukjizat terbesar Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam adalah Al-Qur’an Al-Adzhim, sebagaimana sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam : ما من الأنبياء نبي إلا أعطي ما مثله آمن عليه البشر، وإنما كان الذي أوتيت وحيا أوحاه الله إلي، فأرجو أن أكون أكثرهم تابعا يوم القيامةTidak ada dari seorang nabi pun yang Allah utus kecuali ia telah diberi apa yang dengannya manusia akan beriman, dan sesungguhnya yang diberikan kepadaku adalah wahyu yang Allah wahyukan kepadaku, maka aku berharap menjadi Nabi yang terbanyak pengikutnya pada hari kiamat. (HR.Bukhari) dari hadits abu hurairah radiyallahu ‘anhu.Maka Al-Qur’an yang mulia adalah mukjizat yang agung pada setiap zaman, yang akan tetap ada sampai akhir zaman, dan mukjizat Al-Qur’anul karim terdapat pada susunannya, balagahnya, dan pensyariatan-pensyariatannya, juga pada pencakupan hukum-hukumnya, serta pada keadilan, rahmat dan hikmahnya, juga pada terpenuhinya semua kebutuhan manusia, juga pada tetap adanya tanpa tambahan dan pengurangan, juga pada pengaruhnya yang besar terhadap hati, dan sungguh para jin dan manusia tidak mampu untuk mendatangkan semisal dengannya, atau sepuluh surat saja semisalnya, Allah ta’ala berfirman :{قُلْ لَئِنِ اجْتَمَعَتِ الْإِنْسُ وَالْجِنُّ عَلَى أَنْ يَأْتُوا بِمِثْلِ هَذَا الْقُرْآنِ لَا يَأْتُونَ بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيرًا} الإسراء: ٨٨Katakanlah: “Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al Qur’an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain”.bahkan mereka tidak mampu untuk mendatangkan satu surat yang serupa dengannya, bahkan seperti surat Al-Kautsar saja mereka tidak mampu, padahal ia hanya sepuluh kata, dan ketika orang-orang kafir meminta tanda yang terlihat Allah menjelaskan bahwasanya Al-Qur’an adalah mukjizat terbesar, Allah ta’ala berfirman :{ وَقَالُوا لَوْلَا أُنْزِلَ عَلَيْهِ آيَاتٌ مِنْ رَبِّهِ قُلْ إِنَّمَا الْآيَاتُ عِنْدَ اللَّهِ وَإِنَّمَا أَنَا نَذِيرٌ مُبِينٌ (50) أَوَلَمْ يَكْفِهِمْ أَنَّا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ يُتْلَى عَلَيْهِمْ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَرَحْمَةً وَذِكْرَى لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ} العنكبوت: ٥٠ – ٥١Dan orang-orang kafir Mekah berkata: “Mengapa tidak diturunkan kepadanya mukjizat-mukjizat dari Tuhannya?” Katakanlah: “Sesungguhnya mukjizat-mukjizat itu terserah kepada Allah. Dan sesungguhnya aku hanya seorang pemberi peringatan yang nyata”. Dan apakah tidak cukup bagi mereka bahwasanya Kami telah menurunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) sedang dia dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya dalam (Al Qur’an) itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman.Dan Al-Qur’anul karim mengajak bicara akal manusia pada setiap zaman dengan bukti-bukti dan dalil-dalil yang tunduk dengannya akal, sehingga manusia mengikuti kebenaran dengan rasa ridho dan cinta terhadap kebenaran, benci pada kebatilan, atau seorang manusia berpaling disebabkan sifat keras kepala dan sombong, karena telah jelas baginya kebenaran dan kebatilan, dan telah tegak hujjah Allah kepadanya, dan ia tidak mencelakai kecuali dirinya sendiri, dan Al-Qur’anul karim menempuh berbagai macam metode yang bermanfaat untuk memberi petunjuk kepada orang-orang yang dibebankan syariat, yang tidak mampu ditempuh oleh akal manusia, Allah ta’ala berfirman :{إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا} الإسراء: ٩ Sesungguhnya Al Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang Mukmin yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.Al-Qur’anul Al-Adzhim memberikan manfaat kepada orang-orang yang dibebankan syariat dengan manfaat yang sangat besar dan akan memperbaiki kondisi masyarakat, serta menyebarkan rahmat dan keadilan, juga memperbaiki hati dan mendatangkan kebaikan-kebaikan serta menolak keburukan-keburukan dan kehancuran-kehancuran, jika orang-orang yang dibebankan syariat senantiasa membacanya, dan mentadabburi makna-maknanya dan mengamalkan isinya, serta mereka mempelajarinya dan mengajarkannya, dan inilah jalan para sahabat radiyallahu ‘anhum, mereka mengajarkan Al-Qur’an kepada ummat, sebagai pengamalan dari wasiat Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam, dan sungguh Umar radiyallahu ‘anhu memerintahkan para pembantunya dan para sahabat di kota-kota untuk mengajarkan manusia Al-Qur’an dan mengurangi dari mengajarkan hadits, ia berkata : agar para manusia tidak disibukkan dari Al-Qur’an, dan Al-Qur’an adalah sebab kehidupan dan kemuliaan mereka, dan pemutus diantara mereka, tidaklah datang kepada mereka permasalahan besar atau kecil kecuali mereka mendapati hukumnya dalam Al-Qur’an, karena ia adalah cahaya kehidupan mereka, dan pembimbing mereka menuju semua kebaikan, dan tidak ada kebaikan untuk ummat islam kecuali dengan mengikuti jalan dan menempuh jejak mereka, karena Al-Qur’an lah yang menjaga mereka dari fitnah-fitnah, dan melembutkan antara hati-hati masyarakatnya serta menyelesaikan permasalahannya, dari Ali radiyallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :ألا إنها ستكون فتنة. فقلت: ما المخرج منها يا رسول الله؟ قال: كتاب الله فيه نبأ ما قبلكم وخبر ما بعدكم، وحكم ما بينكم، وهو الفصل ليس بالهزل، من تركه من جبار قصمه الله، ومن ابتغى الهدى في غيره أضله الله، وهو حبل الله المتين، وهو الذكر الحكيم، وهو الصراط المستقيم، هو الذي لا تزيغ به الأهواء، ولا تلتبس به الألسنة، ولا يشبع منه العلماء، ولا يخلق على كثرة الرد، ولا تنقضي عجائبه، هو الذي لم تنته الجن إذ سمعته حتى قالوا: {إنا سمعنا قرآنا عجبا يهدي إلى الرشد} من قال به صدق، ومن عمل به أجر، ومن حكم به عدل، ومن دعا إليه هدى إلى صراط مستقيم Ketahuilah sesungguhnya akan terjadi fitnah, maka aku berkata : apa jalan keluar wahai Rasulullah? Ia berkata : kitabullah, padanya ada berita apa yang telah berlalu, dan kabar apa yang akan datang, dan hukum diantara kalian, ia adalah pemutus bukan senda gurau, siapa yang meninggalkannya  karena keangkuhan Allah akan membinasakannya, siapa yang mencari petunjuk pada selainnya Allah akan menyesatkannya, ia adalah tali Allah yang kuat, dan peringatan yang penuh hikmah, dan ia adalah jalan yang lurus, tidak akan sesat dari kebenaran dengan mengikutinya, tidak sulit untuk lisan untuk membacanya, tidak kenyang darinya para ulama, tidak usang disebabkan banyaknya diulang-ulang, tidak akan habis keajaiban-keajaibannya, dialah yang tidak berhenti para jin ketika mendengarnya hingga mereka mengatakan : Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Qur’an yang menakjubkan,  (yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar, siapa yang berkata dengannya ia telah berkata benar, siapa yang mengamalkan isinya akan diberi pahala, dan siapa yang berhukum dengannya dia telah berbuat adil, dan siapa yang mengajak kepadanya ia akan dibimbing kepada jalan yang lurus.(HR. tirmidzi).Seandainya orang-orang yang dibebankan syariat mereka perhatian terhadap Al-Qur’an seperti perhatian para salafussaleh, dari sisi pembelajaran, pengajaran dan pengamalan, maka akan menjadi lebih baik keadaan kaum muslimin hari ini, dan sungguh mereka akan berada pada kemuliaan yang menyenangkan mereka dan membuat sedih musuh mereka, dan tidaklah menjadi jelek keadaan kaum muslimin, kecuali karena mereka kurang dalam mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya serta kurang membacanya dan mengamalkan isinya, juga kurang memperhatikannya, dan Allah telah menjadikan membaca Al-Qur’an sebagai ibadah, maka barangsiapa membaca darinya satu huruf maka untuknya pada setiap huruf sepuluh kebaikan (HR. Tirmidzi) dari sahabat Ibnu mas’ud radiyallahu ‘anhu, dan dari Ibnu ‘Abbas radiyallahu ‘anhuma ia berkata : berkata seorang laki-laki : wahai Rasulullah, amalan apakah yang paling dicintai oleh Allah? Rasulullah menjawab : Al-Haal wal murtahil, ia berkata : apakah Al-haal wal murtahil itu? Rasulullah menjawab : yang membaca Al-Qur’an dari awal sampai akhir, setiap dia selesai dia baca lagi dari awal (HR.Tirmidzi). dan pahala bagi yang membaca dengan menghafal dan yang membaca dari mushaf, Allah ta’ala berfirman :{إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ} فاطر: ٢٩Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan salat dan menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi. Khutbah kedua :            Segala puji bagi Allah yang maha perkasa lagi maha pemberi, yang telah menurunkan Al-Kitab, aku memuji Rabbku dan bersyukur kepadaNya , serta bertaubat kepadaNya dan meminta ampun kepadaNya,  dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah yang esa, tidak ada sekutu bagiNya, maha penyayang lagi maha penerima taubat, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba dan RasulNya, yang memberi syafaat dan yang diterima syafaatnya pada hari perhitungan, ya Allah curahkanlah shalawat dan salam dan berkahilah hambamu dan Rasulmu Muhammad, juga kepada keluarganya, para sahabatnya yang mengikuti sunnah dan Al-Qur’an.Amma ba’du :            Bertakwalah kalian kepada Allah dengan mendekatkan diri kepadanya dengan amalan-amalan saleh, dan dengan meninggalkan hal-hal yang diharamkan.            Wahai kaum muslimin, sesungguhnya wasiat terakhir Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam ketika haji wadaa’ adalah anjuran yang tegas agar berpegang teguh dengan kitabullah ta’ala, yang mana pada perkumpulan yang besar itu Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : saya meninggalkan pada kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh kepadanya, kalian tidak akan sesat setelahku, kitabullah, kitabullah dan sunnahku, karena Al-Qur’an adalah tali Allah yang kuat, siapa yang berpegang teguh kepadanya ia akan membimbingnya kepada keridhoan Allah dan surga-surganya yang penuh kenikmatan, dan ia akan memberinya petunjuk menuju semua kebaikan, dan ia akan menjauhkannya dari semua kejelekan dan musibah, Allah ta’ala berfirman :{وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا} آل عمران: ١٠٣Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai. Allah juga berfirman :{وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ} الأنعام: ١٥٥Dan Al Qur’an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kalian dirahmati.Dan barangsiapa yang ingin diajak berbicara oleh Rabbnya maka hendaklah ia membaca kitabnya.Wahai hamba Allah sekalian, Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.Penerjemah: Ust. Iqbal Gunawan, Lc

Keagungan Al-Qur’an

Khutbah Jum’at Masjid Nabawi tanggal 24-7-1435 H/ 23- 5- 2014 MOleh : Syeikh Ali bin Abdurrahman Al-Hudzaifi hafidzahullahKhutbah Pertama :            Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al Qur’an)  kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam, yang kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kekuasaan (Nya), dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya.            Aku memuji Robbku dan bersyukur banyak kepada-Nya, dan aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah yang  Esa, tidak ada sekutu baginya, dan Ia meliputi segala sesuatu dengan rahmat dan ilmu-Nya, sesungguhnya Dia maha mengetahui lagi maha kuasa.            Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, Allah mengutusnya sebelum hari kiamat sebagai mujahid, pemberi kabar gembira, dan peringatan, serta penyeru kepada jalan Allah dengan izin-Nya, juga pembawa cahaya yang terang benderang.             Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam serta berkahilah hambamu dan Rasulmu Muhammad, juga kepada keluarganya, dan para sahabatnya dengan shalawat dan salam yang banyak.            Amma ba’du:            Bertakwalah kalian kepada Allah dengan sebenar-benar takwa agar kalian menjadi orang-orang yang beruntung, dan janganlah kalian menyia-nyiakan perintah Allah Azza wa jalla, karena barangsiapa yang dihalangi dari ketakwaan maka ia termasuk orang-orang yang merugi.            Wahai hamba Allah, ingatlah nikmat Al-Qur’anul karim yang Allah jadikan rahmat bagi semesta alam, memberi petunjuk kepada jalan yang lebih lurus, dan memberi kabar gembira dengan segala kebaikan serta mengingatkan dari segala kejelekan, Allah ta’ala berfirman :{ يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ} يونس: ٥٧Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.Allah juga berfirman :{ وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ} الأنبياء: ١٠٧Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.Dan apabila seorang muslim mengetahui agungnya Al-Qur’an ini, dan mengetahui keutamaan-keutamaannya, yang tidak diketahui semuanya kecuali oleh yang menurunkannya, maka akan semakin besar perhatiannya terhadap Al-Kitab yang mulia ini, dan akan lebih antusias terhadap dzikrul hakim ini ; maka ia akan mencurahkan usahanya, dan ,menghabiskan tenaga dan kemampuannya untuk mempelajari dan mengajarkan, serta mentadabburi dan mengamalkan Al-Quran sesuai dengan kadar taufik dan pertolongan dari Allah, dan betapapun seorang muslim telah berusaha menunaikan hak-hak Al-Qur’an atasnya, dan telah berusaha menepati rasa syukur atas nikmat Kitabullah azza wa jalla, juga telah berusaha menunaikan hak-hak Kitabullah secara sempurna, tetap saja dia adalah seorang yang lalai dan lemah, akan tetapi Allah tabaraka wa ta’ala tetap akan merahmati, dan memberi karunia, serta menerima yang sedikit dan memberi balasan yang banyak.Wahai seorang muslim, apakah engkau tahu agungnya Al-Qur’anul karim dan kedudukannya di hatimu, dan apakah engkau betul-betul faham hakikat keutamaan-keutamaannya serta luasnya kebaikannya serta keberkahan dan manfaatnya? Engkau tidak akan tahu wahai seorang muslim hakikat agungnya Al-Qur’an dan kedudukannya di hatimu, kecuali jika engkau mengetahui pengagungan Allah Azza wa Jalla terhadap kitab-Nya dan pujian-Nya terhadap kalam-Nya, serta tingginya tempatnya di sisi robb yang agung dan mulia subhanahu, juga jika engkau mengetahui agungnya kedudukan Al-Quran di sisi para malaikat yang mulia, juga jika engkau mengetahui keutamaannya di sisi para Nabi  dan umat-umat mereka, dan di sisi ahli kitab, dan di sisi para manusia dan jin dan cukuplah Allah sebagai saksi.Wahai kaum muslimin, sesungguhnya rabb yang mulia telah mengagungkan Al-Qur’anul karim dan telah mengangkat kedudukannya sebagaimana haknya dari pujian dengan sifat-sifat yang indah, dan Allah banyak menyebut kitab yang mulia ini dengan penyebutan yang menjadikannya berada pada posisi yang paling mulia, dengan sifat-sifat yang paling baik dan paling tinggi, agar para manusia mengetahui agungnya Al-Quranul karim, dan juga agar mereka mengetahui besarnya nikmat kalamullah atas hamba-hambanya, karena nikmat yang paling agung adalah nikmat iman dan Al-Qur’an, dan keutamaan kalamullah di atas semua perkataan seperti keutamaan Allah atas semua makhluk-Nya, Allah menyifati Al-Qur’an dengan sifat Al-Haq, Allah ta’ala berfirman :{ أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ بَلْ هُوَ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ } السجدة: ٣Tetapi mengapa mereka (orang kafir) mengatakan: “Dia Muhammad mengada-adakannya”. Sebenarnya Al Qur’an itu adalah kebenaran (yang datang) dari Tuhanmu.Dan Al-Haq artinya : yang tetap dan tidak berubah, dan tidak dapat dibatalkan oleh sesuatu apapun, dan tidak akan ada padanya kekurangan, serta tidak akan dicampuri oleh kebatilan, Allah berfirman :{ وَإِنَّهُ لَكِتَابٌ عَزِيزٌ (41) لَا يَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلَا مِنْ خَلْفِهِ تَنْزِيلٌ مِنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍ } فصلت: ٤١ – ٤٢dan sesungguhnya Al Qur’an itu adalah kitab yang mulia.Yang tidak datang kepadanya (Al Qur’an) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Tuhan Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.Allah juga berfirman ketika mensifati al-Qur’an :{ كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ }هود: ١(inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci yang diturunkan dari sisi (Allah) yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu.Allah juga berfirman :{ وَلَقَدْ جِئْنَاهُمْ بِكِتَابٍ فَصَّلْنَاهُ عَلَى عِلْمٍ } الأعراف: ٥٢Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan sebuah Kitab (Al Qur’an) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami.Allah juga berfirman :{ تِلْكَ آيَاتُ الْكِتَابِ الْحَكِيمِ } لقمان: ٢Inilah ayat-ayat Al Qur’an yang mengandung hikmah.Allah juga berfirman :{ بَلْ هُوَ قُرْآنٌ مَجِيدٌ }البروج: ٢١Bahkan yang didustakan mereka itu ialah Al Qur’an yang mulia.Allah juga berfirman :{ يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ} يونس: ٥٧Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.Allah juga berfirman :{ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالنُّورِ الَّذِي أَنْزَلْنَا} التغابن: ٨Maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada cahaya (Al Qur’an) yang telah Kami turunkan.Allah juga berfirman :{وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ} الأنعام: ٩٢Dan ini (Al Qur’an) adalah kitab yang telah Kami turunkan yang diberkahi.Allah juga berfirman :{وَإِنَّهُ فِي أُمِّ الْكِتَابِ لَدَيْنَا لَعَلِيٌّ حَكِيمٌ} الزخرف: ٤Dan sesungguhnya Al Qur’an itu dalam induk Al Kitab (Lauh mahfudz) di sisi Kami, adalah benar-benar tinggi (nilainya) dan amat banyak mengandung hikmah.Dan Allah telah merincikan dalam Al-Qur’an segala sesuatu, Allah berfirman :{وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ} النحل: ٨٩Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.Dan Allah telah menjaganya dari tambahan dan pengurangan, Allah ta’ala berfirman :{إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ} الحجر: ٩Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya.Dan banyaknya nama-nama Al-Qur’an serta sifat-sifatnya yang agung menunjukkan akan banyaknya makna-makna yang mulia padanya, dan apa yang yang telah kami sebutkan hanya sedikit dari yang banyak.Dan para malaikat yang mulia senantiasa mengagungkan Al-Qur’an karena mereka mengetahui keutamaan-keutamaannya, Allah ta’ala berfirman :{لَكِنِ اللَّهُ يَشْهَدُ بِمَا أَنْزَلَ إِلَيْكَ أَنْزَلَهُ بِعِلْمِهِ وَالْمَلَائِكَةُ يَشْهَدُونَ وَكَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا} النساء: ١٦٦(Mereka tidak mau mengakui yang diturunkan kepadamu itu), tetapi Allah mengakui Al Qur’an yang diturunkan-Nya kepadamu. Allah menurunkannya dengan ilmu-Nya; dan malaikat-malaikat pun menjadi saksi (pula). Cukuplah Allah yang mengakuinya.Allah juga berfirman tentang Al-Qur’an ini :{فِي صُحُفٍ مُكَرَّمَةٍ (13) مَرْفُوعَةٍ مُطَهَّرَةٍ (14) بِأَيْدِي سَفَرَةٍ (15) كِرَامٍ بَرَرَةٍ} عبس: ١٣ – ١٦di dalam kitab-kitab yang dimuliakan, yang ditinggikan lagi disucikan, di tangan para penulis (malaikat), yang mulia lagi berbakti.Berkata para ahli tafsir : mereka adalah para malaikat, dan dari aisyah radhiyallahu ‘anha dari Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam ia bersabda : yang membaca al-Qur’an dan ia pandai membacanya, mak ia bersama para malaikat mulia lagi berbakti (HR.Bukhari dan Muslim).Adapun pengagungan Al-Qur’an disisi para Nabi ‘alaihimusshalatu wassalam, dan pada umat-umat mereka yang beriman, maka Allah telah berfirman tentang hal itu :{وَإِنَّهُ لَفِي زُبُرِ الْأَوَّلِينَ} الشعراء: ١٩٦Dan sesungguhnya Al Qur’an itu benar-benar (tersebut) dalam Kitab-kitab orang yang dahulu.Berkata Ibnu katsir rahimahullah dalam tafsirnya : dan sesungguhnya penyebutan Al-Qur’an ini dan isyarat tentangnya sungguh ada pada kitab-kitab orang-orang terdahulu, yang diriwayatkan dari para Nabi mereka yang mereka telah memberi kabar gembira tentangnya pada zaman dahulu dan sekarang, sebagaimana Allah telah mengambil perjanjian tentang hal itu.Allah berfirman :{ قُلْ أَرَأَيْتُمْ إِنْ كَانَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَكَفَرْتُمْ بِهِ وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى مِثْلِهِ فَآمَنَ وَاسْتَكْبَرْتُمْ} الأحقاف: ١٠Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku, bagaimanakah pendapatmu jika Al Qur’an itu datang dari sisi Allah, padahal kamu mengingkarinya dan seorang saksi dari Bani Israel mengakui (kebenaran) yang serupa dengan (yang disebut dalam) Al Qur’an lalu dia beriman, sedang kamu menyombongkan diri.Dan Allah juga berfirman :{قُلْ آمِنُوا بِهِ أَوْ لَا تُؤْمِنُوا إِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذَا يُتْلَى عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ سُجَّدًا (107) وَيَقُولُونَ سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنْ كَانَ وَعْدُ رَبِّنَا لَمَفْعُولًا (108) وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا (109)} الإسراء: ١٠٧ – ١٠٩Katakanlah: “Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah). Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Qur’an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud, dan mereka berkata: “Maha Suci Tuhan kami; sesungguhnya janji Tuhan kami pasti dipenuhi”. Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyuk.Dan Allah juga berfirman tentang pendeta-pendeta dan rahib-rahib yang mereka tunduk kepada kebenaran :{وَإِذَا سَمِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَى الرَّسُولِ تَرَى أَعْيُنَهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ مِمَّا عَرَفُوا مِنَ الْحَقِّ يَقُولُونَ رَبَّنَا آمَنَّا فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِينَ} المائدة: ٨٣Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad), kamu melihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (Al Qur’an) yang telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri); seraya berkata: “Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi (atas kebenaran Al Qur’an dan kenabian Muhammad saw.)Dan ketika para jin mendengarkan Al-Qur’an ini, mereka beriman dengannya, serta mereka mengagungkannya, dan mereka mengajak selain mereka kepadanya, allah ta’ala berfirman :{فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنْصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِمْ مُنْذِرِينَ (29) قَالُوا يَا قَوْمَنَا إِنَّا سَمِعْنَا كِتَابًا أُنْزِلَ مِنْ بَعْدِ مُوسَى مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ وَإِلَى طَرِيقٍ مُسْتَقِيمٍ} الأحقاف: ٢٩ – ٣٠maka tatkala mereka menghadiri pembacaan (nya) lalu mereka berkata: “Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)”. Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan, Mereka berkata: “Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (Al Qur’an) yang telah diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus.Dan Allah telah menurunkan tentang hal ini surat Al-Jin, dan tidaklah Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam membacakan Al-Qur’an ini kepada seseorang dari manusia sedang ia bersih dari sifat sombong, hawa nafsu dan hasad, serta tipuan perhiasan dunia dan kenikmatannya, kecuali ia akan segera masuk islam, dan menjadi tanda pada setiap kesempurnaan manusia, dan hal itu tidak lain disebabkan kekuasaan Al-Qur’an atas hati dan kuatnya pengaruhnya terhadap jiwa, maka apabila engkau wahai seorang muslim telah mengetahui agungnya Al-Qur’an ini dan kedudukannya di sisi rabb semesta alam yang menurunkannya, serta kedudukannya di sisi para Malaikat dan para Nabi dan umat-umat mereka, dan di sisi ahli kitab yang mempercayai kebenaran, juga di sisi para sahabat, juga para jin, berarti engkau telah mengetahui kedudukan Al-Qur’an di hatimu, dan engkau wahai seorang muslim, sangat mengetahui hal tersebut pada dirimu sendiri, maka apabila pengagungan Al-Qur’anul karim di hatimu dan kedudukannya di hatimu sebagaimana seharusnya kedudukan Al-Qur’an, dan sebagaimana yang pantas untuk Al-Kitab ini, dan juga sebagaimana yang Allah cintai dan ridhoi, maka pujilah Allah ta’ala atas nikmat ini, dan mintalah kepada Allah ketetapan diatas pengagungan Al-Qur’an yang mulia, dan jika apabila pengagungan Al-Qur’an dan kedudukannya di hatimu kurang dari apa yang seharusnya, dan kurang dari yang selayaknya untuk Al-Qur’an yang agung, maka bertaubatlah kepada Allah, dan berusahalah untuk menutupi kekurangan dan gantilah apa yang terlanjur lewat dari umur, karena apa yang engkau berada padanya dari kebaikan dan nikmat serta ketaatan di dunia dan apa yang engkau akan dapatkan nanti di akhirat dari nikmat surga sebabnya adalah Al-Qur’an, maka ketahuilah kedudukannya, dan tunaikanlah apa yang wajib untuknya, dan sungguh Allah telah menguatkan pemimpin manusia Muhammad sallallahu ‘alaihi wasallam dengan mukjizat-mukjizat yang banyak yang dengannya manusia beriman, akan tetapi mukjizat terbesar Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam adalah Al-Qur’an Al-Adzhim, sebagaimana sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam : ما من الأنبياء نبي إلا أعطي ما مثله آمن عليه البشر، وإنما كان الذي أوتيت وحيا أوحاه الله إلي، فأرجو أن أكون أكثرهم تابعا يوم القيامةTidak ada dari seorang nabi pun yang Allah utus kecuali ia telah diberi apa yang dengannya manusia akan beriman, dan sesungguhnya yang diberikan kepadaku adalah wahyu yang Allah wahyukan kepadaku, maka aku berharap menjadi Nabi yang terbanyak pengikutnya pada hari kiamat. (HR.Bukhari) dari hadits abu hurairah radiyallahu ‘anhu.Maka Al-Qur’an yang mulia adalah mukjizat yang agung pada setiap zaman, yang akan tetap ada sampai akhir zaman, dan mukjizat Al-Qur’anul karim terdapat pada susunannya, balagahnya, dan pensyariatan-pensyariatannya, juga pada pencakupan hukum-hukumnya, serta pada keadilan, rahmat dan hikmahnya, juga pada terpenuhinya semua kebutuhan manusia, juga pada tetap adanya tanpa tambahan dan pengurangan, juga pada pengaruhnya yang besar terhadap hati, dan sungguh para jin dan manusia tidak mampu untuk mendatangkan semisal dengannya, atau sepuluh surat saja semisalnya, Allah ta’ala berfirman :{قُلْ لَئِنِ اجْتَمَعَتِ الْإِنْسُ وَالْجِنُّ عَلَى أَنْ يَأْتُوا بِمِثْلِ هَذَا الْقُرْآنِ لَا يَأْتُونَ بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيرًا} الإسراء: ٨٨Katakanlah: “Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al Qur’an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain”.bahkan mereka tidak mampu untuk mendatangkan satu surat yang serupa dengannya, bahkan seperti surat Al-Kautsar saja mereka tidak mampu, padahal ia hanya sepuluh kata, dan ketika orang-orang kafir meminta tanda yang terlihat Allah menjelaskan bahwasanya Al-Qur’an adalah mukjizat terbesar, Allah ta’ala berfirman :{ وَقَالُوا لَوْلَا أُنْزِلَ عَلَيْهِ آيَاتٌ مِنْ رَبِّهِ قُلْ إِنَّمَا الْآيَاتُ عِنْدَ اللَّهِ وَإِنَّمَا أَنَا نَذِيرٌ مُبِينٌ (50) أَوَلَمْ يَكْفِهِمْ أَنَّا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ يُتْلَى عَلَيْهِمْ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَرَحْمَةً وَذِكْرَى لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ} العنكبوت: ٥٠ – ٥١Dan orang-orang kafir Mekah berkata: “Mengapa tidak diturunkan kepadanya mukjizat-mukjizat dari Tuhannya?” Katakanlah: “Sesungguhnya mukjizat-mukjizat itu terserah kepada Allah. Dan sesungguhnya aku hanya seorang pemberi peringatan yang nyata”. Dan apakah tidak cukup bagi mereka bahwasanya Kami telah menurunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) sedang dia dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya dalam (Al Qur’an) itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman.Dan Al-Qur’anul karim mengajak bicara akal manusia pada setiap zaman dengan bukti-bukti dan dalil-dalil yang tunduk dengannya akal, sehingga manusia mengikuti kebenaran dengan rasa ridho dan cinta terhadap kebenaran, benci pada kebatilan, atau seorang manusia berpaling disebabkan sifat keras kepala dan sombong, karena telah jelas baginya kebenaran dan kebatilan, dan telah tegak hujjah Allah kepadanya, dan ia tidak mencelakai kecuali dirinya sendiri, dan Al-Qur’anul karim menempuh berbagai macam metode yang bermanfaat untuk memberi petunjuk kepada orang-orang yang dibebankan syariat, yang tidak mampu ditempuh oleh akal manusia, Allah ta’ala berfirman :{إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا} الإسراء: ٩ Sesungguhnya Al Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang Mukmin yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.Al-Qur’anul Al-Adzhim memberikan manfaat kepada orang-orang yang dibebankan syariat dengan manfaat yang sangat besar dan akan memperbaiki kondisi masyarakat, serta menyebarkan rahmat dan keadilan, juga memperbaiki hati dan mendatangkan kebaikan-kebaikan serta menolak keburukan-keburukan dan kehancuran-kehancuran, jika orang-orang yang dibebankan syariat senantiasa membacanya, dan mentadabburi makna-maknanya dan mengamalkan isinya, serta mereka mempelajarinya dan mengajarkannya, dan inilah jalan para sahabat radiyallahu ‘anhum, mereka mengajarkan Al-Qur’an kepada ummat, sebagai pengamalan dari wasiat Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam, dan sungguh Umar radiyallahu ‘anhu memerintahkan para pembantunya dan para sahabat di kota-kota untuk mengajarkan manusia Al-Qur’an dan mengurangi dari mengajarkan hadits, ia berkata : agar para manusia tidak disibukkan dari Al-Qur’an, dan Al-Qur’an adalah sebab kehidupan dan kemuliaan mereka, dan pemutus diantara mereka, tidaklah datang kepada mereka permasalahan besar atau kecil kecuali mereka mendapati hukumnya dalam Al-Qur’an, karena ia adalah cahaya kehidupan mereka, dan pembimbing mereka menuju semua kebaikan, dan tidak ada kebaikan untuk ummat islam kecuali dengan mengikuti jalan dan menempuh jejak mereka, karena Al-Qur’an lah yang menjaga mereka dari fitnah-fitnah, dan melembutkan antara hati-hati masyarakatnya serta menyelesaikan permasalahannya, dari Ali radiyallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :ألا إنها ستكون فتنة. فقلت: ما المخرج منها يا رسول الله؟ قال: كتاب الله فيه نبأ ما قبلكم وخبر ما بعدكم، وحكم ما بينكم، وهو الفصل ليس بالهزل، من تركه من جبار قصمه الله، ومن ابتغى الهدى في غيره أضله الله، وهو حبل الله المتين، وهو الذكر الحكيم، وهو الصراط المستقيم، هو الذي لا تزيغ به الأهواء، ولا تلتبس به الألسنة، ولا يشبع منه العلماء، ولا يخلق على كثرة الرد، ولا تنقضي عجائبه، هو الذي لم تنته الجن إذ سمعته حتى قالوا: {إنا سمعنا قرآنا عجبا يهدي إلى الرشد} من قال به صدق، ومن عمل به أجر، ومن حكم به عدل، ومن دعا إليه هدى إلى صراط مستقيم Ketahuilah sesungguhnya akan terjadi fitnah, maka aku berkata : apa jalan keluar wahai Rasulullah? Ia berkata : kitabullah, padanya ada berita apa yang telah berlalu, dan kabar apa yang akan datang, dan hukum diantara kalian, ia adalah pemutus bukan senda gurau, siapa yang meninggalkannya  karena keangkuhan Allah akan membinasakannya, siapa yang mencari petunjuk pada selainnya Allah akan menyesatkannya, ia adalah tali Allah yang kuat, dan peringatan yang penuh hikmah, dan ia adalah jalan yang lurus, tidak akan sesat dari kebenaran dengan mengikutinya, tidak sulit untuk lisan untuk membacanya, tidak kenyang darinya para ulama, tidak usang disebabkan banyaknya diulang-ulang, tidak akan habis keajaiban-keajaibannya, dialah yang tidak berhenti para jin ketika mendengarnya hingga mereka mengatakan : Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Qur’an yang menakjubkan,  (yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar, siapa yang berkata dengannya ia telah berkata benar, siapa yang mengamalkan isinya akan diberi pahala, dan siapa yang berhukum dengannya dia telah berbuat adil, dan siapa yang mengajak kepadanya ia akan dibimbing kepada jalan yang lurus.(HR. tirmidzi).Seandainya orang-orang yang dibebankan syariat mereka perhatian terhadap Al-Qur’an seperti perhatian para salafussaleh, dari sisi pembelajaran, pengajaran dan pengamalan, maka akan menjadi lebih baik keadaan kaum muslimin hari ini, dan sungguh mereka akan berada pada kemuliaan yang menyenangkan mereka dan membuat sedih musuh mereka, dan tidaklah menjadi jelek keadaan kaum muslimin, kecuali karena mereka kurang dalam mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya serta kurang membacanya dan mengamalkan isinya, juga kurang memperhatikannya, dan Allah telah menjadikan membaca Al-Qur’an sebagai ibadah, maka barangsiapa membaca darinya satu huruf maka untuknya pada setiap huruf sepuluh kebaikan (HR. Tirmidzi) dari sahabat Ibnu mas’ud radiyallahu ‘anhu, dan dari Ibnu ‘Abbas radiyallahu ‘anhuma ia berkata : berkata seorang laki-laki : wahai Rasulullah, amalan apakah yang paling dicintai oleh Allah? Rasulullah menjawab : Al-Haal wal murtahil, ia berkata : apakah Al-haal wal murtahil itu? Rasulullah menjawab : yang membaca Al-Qur’an dari awal sampai akhir, setiap dia selesai dia baca lagi dari awal (HR.Tirmidzi). dan pahala bagi yang membaca dengan menghafal dan yang membaca dari mushaf, Allah ta’ala berfirman :{إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ} فاطر: ٢٩Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan salat dan menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi. Khutbah kedua :            Segala puji bagi Allah yang maha perkasa lagi maha pemberi, yang telah menurunkan Al-Kitab, aku memuji Rabbku dan bersyukur kepadaNya , serta bertaubat kepadaNya dan meminta ampun kepadaNya,  dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah yang esa, tidak ada sekutu bagiNya, maha penyayang lagi maha penerima taubat, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba dan RasulNya, yang memberi syafaat dan yang diterima syafaatnya pada hari perhitungan, ya Allah curahkanlah shalawat dan salam dan berkahilah hambamu dan Rasulmu Muhammad, juga kepada keluarganya, para sahabatnya yang mengikuti sunnah dan Al-Qur’an.Amma ba’du :            Bertakwalah kalian kepada Allah dengan mendekatkan diri kepadanya dengan amalan-amalan saleh, dan dengan meninggalkan hal-hal yang diharamkan.            Wahai kaum muslimin, sesungguhnya wasiat terakhir Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam ketika haji wadaa’ adalah anjuran yang tegas agar berpegang teguh dengan kitabullah ta’ala, yang mana pada perkumpulan yang besar itu Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : saya meninggalkan pada kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh kepadanya, kalian tidak akan sesat setelahku, kitabullah, kitabullah dan sunnahku, karena Al-Qur’an adalah tali Allah yang kuat, siapa yang berpegang teguh kepadanya ia akan membimbingnya kepada keridhoan Allah dan surga-surganya yang penuh kenikmatan, dan ia akan memberinya petunjuk menuju semua kebaikan, dan ia akan menjauhkannya dari semua kejelekan dan musibah, Allah ta’ala berfirman :{وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا} آل عمران: ١٠٣Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai. Allah juga berfirman :{وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ} الأنعام: ١٥٥Dan Al Qur’an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kalian dirahmati.Dan barangsiapa yang ingin diajak berbicara oleh Rabbnya maka hendaklah ia membaca kitabnya.Wahai hamba Allah sekalian, Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.Penerjemah: Ust. Iqbal Gunawan, Lc
Khutbah Jum’at Masjid Nabawi tanggal 24-7-1435 H/ 23- 5- 2014 MOleh : Syeikh Ali bin Abdurrahman Al-Hudzaifi hafidzahullahKhutbah Pertama :            Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al Qur’an)  kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam, yang kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kekuasaan (Nya), dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya.            Aku memuji Robbku dan bersyukur banyak kepada-Nya, dan aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah yang  Esa, tidak ada sekutu baginya, dan Ia meliputi segala sesuatu dengan rahmat dan ilmu-Nya, sesungguhnya Dia maha mengetahui lagi maha kuasa.            Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, Allah mengutusnya sebelum hari kiamat sebagai mujahid, pemberi kabar gembira, dan peringatan, serta penyeru kepada jalan Allah dengan izin-Nya, juga pembawa cahaya yang terang benderang.             Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam serta berkahilah hambamu dan Rasulmu Muhammad, juga kepada keluarganya, dan para sahabatnya dengan shalawat dan salam yang banyak.            Amma ba’du:            Bertakwalah kalian kepada Allah dengan sebenar-benar takwa agar kalian menjadi orang-orang yang beruntung, dan janganlah kalian menyia-nyiakan perintah Allah Azza wa jalla, karena barangsiapa yang dihalangi dari ketakwaan maka ia termasuk orang-orang yang merugi.            Wahai hamba Allah, ingatlah nikmat Al-Qur’anul karim yang Allah jadikan rahmat bagi semesta alam, memberi petunjuk kepada jalan yang lebih lurus, dan memberi kabar gembira dengan segala kebaikan serta mengingatkan dari segala kejelekan, Allah ta’ala berfirman :{ يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ} يونس: ٥٧Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.Allah juga berfirman :{ وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ} الأنبياء: ١٠٧Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.Dan apabila seorang muslim mengetahui agungnya Al-Qur’an ini, dan mengetahui keutamaan-keutamaannya, yang tidak diketahui semuanya kecuali oleh yang menurunkannya, maka akan semakin besar perhatiannya terhadap Al-Kitab yang mulia ini, dan akan lebih antusias terhadap dzikrul hakim ini ; maka ia akan mencurahkan usahanya, dan ,menghabiskan tenaga dan kemampuannya untuk mempelajari dan mengajarkan, serta mentadabburi dan mengamalkan Al-Quran sesuai dengan kadar taufik dan pertolongan dari Allah, dan betapapun seorang muslim telah berusaha menunaikan hak-hak Al-Qur’an atasnya, dan telah berusaha menepati rasa syukur atas nikmat Kitabullah azza wa jalla, juga telah berusaha menunaikan hak-hak Kitabullah secara sempurna, tetap saja dia adalah seorang yang lalai dan lemah, akan tetapi Allah tabaraka wa ta’ala tetap akan merahmati, dan memberi karunia, serta menerima yang sedikit dan memberi balasan yang banyak.Wahai seorang muslim, apakah engkau tahu agungnya Al-Qur’anul karim dan kedudukannya di hatimu, dan apakah engkau betul-betul faham hakikat keutamaan-keutamaannya serta luasnya kebaikannya serta keberkahan dan manfaatnya? Engkau tidak akan tahu wahai seorang muslim hakikat agungnya Al-Qur’an dan kedudukannya di hatimu, kecuali jika engkau mengetahui pengagungan Allah Azza wa Jalla terhadap kitab-Nya dan pujian-Nya terhadap kalam-Nya, serta tingginya tempatnya di sisi robb yang agung dan mulia subhanahu, juga jika engkau mengetahui agungnya kedudukan Al-Quran di sisi para malaikat yang mulia, juga jika engkau mengetahui keutamaannya di sisi para Nabi  dan umat-umat mereka, dan di sisi ahli kitab, dan di sisi para manusia dan jin dan cukuplah Allah sebagai saksi.Wahai kaum muslimin, sesungguhnya rabb yang mulia telah mengagungkan Al-Qur’anul karim dan telah mengangkat kedudukannya sebagaimana haknya dari pujian dengan sifat-sifat yang indah, dan Allah banyak menyebut kitab yang mulia ini dengan penyebutan yang menjadikannya berada pada posisi yang paling mulia, dengan sifat-sifat yang paling baik dan paling tinggi, agar para manusia mengetahui agungnya Al-Quranul karim, dan juga agar mereka mengetahui besarnya nikmat kalamullah atas hamba-hambanya, karena nikmat yang paling agung adalah nikmat iman dan Al-Qur’an, dan keutamaan kalamullah di atas semua perkataan seperti keutamaan Allah atas semua makhluk-Nya, Allah menyifati Al-Qur’an dengan sifat Al-Haq, Allah ta’ala berfirman :{ أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ بَلْ هُوَ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ } السجدة: ٣Tetapi mengapa mereka (orang kafir) mengatakan: “Dia Muhammad mengada-adakannya”. Sebenarnya Al Qur’an itu adalah kebenaran (yang datang) dari Tuhanmu.Dan Al-Haq artinya : yang tetap dan tidak berubah, dan tidak dapat dibatalkan oleh sesuatu apapun, dan tidak akan ada padanya kekurangan, serta tidak akan dicampuri oleh kebatilan, Allah berfirman :{ وَإِنَّهُ لَكِتَابٌ عَزِيزٌ (41) لَا يَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلَا مِنْ خَلْفِهِ تَنْزِيلٌ مِنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍ } فصلت: ٤١ – ٤٢dan sesungguhnya Al Qur’an itu adalah kitab yang mulia.Yang tidak datang kepadanya (Al Qur’an) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Tuhan Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.Allah juga berfirman ketika mensifati al-Qur’an :{ كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ }هود: ١(inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci yang diturunkan dari sisi (Allah) yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu.Allah juga berfirman :{ وَلَقَدْ جِئْنَاهُمْ بِكِتَابٍ فَصَّلْنَاهُ عَلَى عِلْمٍ } الأعراف: ٥٢Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan sebuah Kitab (Al Qur’an) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami.Allah juga berfirman :{ تِلْكَ آيَاتُ الْكِتَابِ الْحَكِيمِ } لقمان: ٢Inilah ayat-ayat Al Qur’an yang mengandung hikmah.Allah juga berfirman :{ بَلْ هُوَ قُرْآنٌ مَجِيدٌ }البروج: ٢١Bahkan yang didustakan mereka itu ialah Al Qur’an yang mulia.Allah juga berfirman :{ يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ} يونس: ٥٧Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.Allah juga berfirman :{ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالنُّورِ الَّذِي أَنْزَلْنَا} التغابن: ٨Maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada cahaya (Al Qur’an) yang telah Kami turunkan.Allah juga berfirman :{وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ} الأنعام: ٩٢Dan ini (Al Qur’an) adalah kitab yang telah Kami turunkan yang diberkahi.Allah juga berfirman :{وَإِنَّهُ فِي أُمِّ الْكِتَابِ لَدَيْنَا لَعَلِيٌّ حَكِيمٌ} الزخرف: ٤Dan sesungguhnya Al Qur’an itu dalam induk Al Kitab (Lauh mahfudz) di sisi Kami, adalah benar-benar tinggi (nilainya) dan amat banyak mengandung hikmah.Dan Allah telah merincikan dalam Al-Qur’an segala sesuatu, Allah berfirman :{وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ} النحل: ٨٩Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.Dan Allah telah menjaganya dari tambahan dan pengurangan, Allah ta’ala berfirman :{إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ} الحجر: ٩Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya.Dan banyaknya nama-nama Al-Qur’an serta sifat-sifatnya yang agung menunjukkan akan banyaknya makna-makna yang mulia padanya, dan apa yang yang telah kami sebutkan hanya sedikit dari yang banyak.Dan para malaikat yang mulia senantiasa mengagungkan Al-Qur’an karena mereka mengetahui keutamaan-keutamaannya, Allah ta’ala berfirman :{لَكِنِ اللَّهُ يَشْهَدُ بِمَا أَنْزَلَ إِلَيْكَ أَنْزَلَهُ بِعِلْمِهِ وَالْمَلَائِكَةُ يَشْهَدُونَ وَكَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا} النساء: ١٦٦(Mereka tidak mau mengakui yang diturunkan kepadamu itu), tetapi Allah mengakui Al Qur’an yang diturunkan-Nya kepadamu. Allah menurunkannya dengan ilmu-Nya; dan malaikat-malaikat pun menjadi saksi (pula). Cukuplah Allah yang mengakuinya.Allah juga berfirman tentang Al-Qur’an ini :{فِي صُحُفٍ مُكَرَّمَةٍ (13) مَرْفُوعَةٍ مُطَهَّرَةٍ (14) بِأَيْدِي سَفَرَةٍ (15) كِرَامٍ بَرَرَةٍ} عبس: ١٣ – ١٦di dalam kitab-kitab yang dimuliakan, yang ditinggikan lagi disucikan, di tangan para penulis (malaikat), yang mulia lagi berbakti.Berkata para ahli tafsir : mereka adalah para malaikat, dan dari aisyah radhiyallahu ‘anha dari Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam ia bersabda : yang membaca al-Qur’an dan ia pandai membacanya, mak ia bersama para malaikat mulia lagi berbakti (HR.Bukhari dan Muslim).Adapun pengagungan Al-Qur’an disisi para Nabi ‘alaihimusshalatu wassalam, dan pada umat-umat mereka yang beriman, maka Allah telah berfirman tentang hal itu :{وَإِنَّهُ لَفِي زُبُرِ الْأَوَّلِينَ} الشعراء: ١٩٦Dan sesungguhnya Al Qur’an itu benar-benar (tersebut) dalam Kitab-kitab orang yang dahulu.Berkata Ibnu katsir rahimahullah dalam tafsirnya : dan sesungguhnya penyebutan Al-Qur’an ini dan isyarat tentangnya sungguh ada pada kitab-kitab orang-orang terdahulu, yang diriwayatkan dari para Nabi mereka yang mereka telah memberi kabar gembira tentangnya pada zaman dahulu dan sekarang, sebagaimana Allah telah mengambil perjanjian tentang hal itu.Allah berfirman :{ قُلْ أَرَأَيْتُمْ إِنْ كَانَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَكَفَرْتُمْ بِهِ وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى مِثْلِهِ فَآمَنَ وَاسْتَكْبَرْتُمْ} الأحقاف: ١٠Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku, bagaimanakah pendapatmu jika Al Qur’an itu datang dari sisi Allah, padahal kamu mengingkarinya dan seorang saksi dari Bani Israel mengakui (kebenaran) yang serupa dengan (yang disebut dalam) Al Qur’an lalu dia beriman, sedang kamu menyombongkan diri.Dan Allah juga berfirman :{قُلْ آمِنُوا بِهِ أَوْ لَا تُؤْمِنُوا إِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذَا يُتْلَى عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ سُجَّدًا (107) وَيَقُولُونَ سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنْ كَانَ وَعْدُ رَبِّنَا لَمَفْعُولًا (108) وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا (109)} الإسراء: ١٠٧ – ١٠٩Katakanlah: “Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah). Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Qur’an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud, dan mereka berkata: “Maha Suci Tuhan kami; sesungguhnya janji Tuhan kami pasti dipenuhi”. Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyuk.Dan Allah juga berfirman tentang pendeta-pendeta dan rahib-rahib yang mereka tunduk kepada kebenaran :{وَإِذَا سَمِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَى الرَّسُولِ تَرَى أَعْيُنَهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ مِمَّا عَرَفُوا مِنَ الْحَقِّ يَقُولُونَ رَبَّنَا آمَنَّا فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِينَ} المائدة: ٨٣Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad), kamu melihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (Al Qur’an) yang telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri); seraya berkata: “Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi (atas kebenaran Al Qur’an dan kenabian Muhammad saw.)Dan ketika para jin mendengarkan Al-Qur’an ini, mereka beriman dengannya, serta mereka mengagungkannya, dan mereka mengajak selain mereka kepadanya, allah ta’ala berfirman :{فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنْصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِمْ مُنْذِرِينَ (29) قَالُوا يَا قَوْمَنَا إِنَّا سَمِعْنَا كِتَابًا أُنْزِلَ مِنْ بَعْدِ مُوسَى مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ وَإِلَى طَرِيقٍ مُسْتَقِيمٍ} الأحقاف: ٢٩ – ٣٠maka tatkala mereka menghadiri pembacaan (nya) lalu mereka berkata: “Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)”. Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan, Mereka berkata: “Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (Al Qur’an) yang telah diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus.Dan Allah telah menurunkan tentang hal ini surat Al-Jin, dan tidaklah Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam membacakan Al-Qur’an ini kepada seseorang dari manusia sedang ia bersih dari sifat sombong, hawa nafsu dan hasad, serta tipuan perhiasan dunia dan kenikmatannya, kecuali ia akan segera masuk islam, dan menjadi tanda pada setiap kesempurnaan manusia, dan hal itu tidak lain disebabkan kekuasaan Al-Qur’an atas hati dan kuatnya pengaruhnya terhadap jiwa, maka apabila engkau wahai seorang muslim telah mengetahui agungnya Al-Qur’an ini dan kedudukannya di sisi rabb semesta alam yang menurunkannya, serta kedudukannya di sisi para Malaikat dan para Nabi dan umat-umat mereka, dan di sisi ahli kitab yang mempercayai kebenaran, juga di sisi para sahabat, juga para jin, berarti engkau telah mengetahui kedudukan Al-Qur’an di hatimu, dan engkau wahai seorang muslim, sangat mengetahui hal tersebut pada dirimu sendiri, maka apabila pengagungan Al-Qur’anul karim di hatimu dan kedudukannya di hatimu sebagaimana seharusnya kedudukan Al-Qur’an, dan sebagaimana yang pantas untuk Al-Kitab ini, dan juga sebagaimana yang Allah cintai dan ridhoi, maka pujilah Allah ta’ala atas nikmat ini, dan mintalah kepada Allah ketetapan diatas pengagungan Al-Qur’an yang mulia, dan jika apabila pengagungan Al-Qur’an dan kedudukannya di hatimu kurang dari apa yang seharusnya, dan kurang dari yang selayaknya untuk Al-Qur’an yang agung, maka bertaubatlah kepada Allah, dan berusahalah untuk menutupi kekurangan dan gantilah apa yang terlanjur lewat dari umur, karena apa yang engkau berada padanya dari kebaikan dan nikmat serta ketaatan di dunia dan apa yang engkau akan dapatkan nanti di akhirat dari nikmat surga sebabnya adalah Al-Qur’an, maka ketahuilah kedudukannya, dan tunaikanlah apa yang wajib untuknya, dan sungguh Allah telah menguatkan pemimpin manusia Muhammad sallallahu ‘alaihi wasallam dengan mukjizat-mukjizat yang banyak yang dengannya manusia beriman, akan tetapi mukjizat terbesar Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam adalah Al-Qur’an Al-Adzhim, sebagaimana sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam : ما من الأنبياء نبي إلا أعطي ما مثله آمن عليه البشر، وإنما كان الذي أوتيت وحيا أوحاه الله إلي، فأرجو أن أكون أكثرهم تابعا يوم القيامةTidak ada dari seorang nabi pun yang Allah utus kecuali ia telah diberi apa yang dengannya manusia akan beriman, dan sesungguhnya yang diberikan kepadaku adalah wahyu yang Allah wahyukan kepadaku, maka aku berharap menjadi Nabi yang terbanyak pengikutnya pada hari kiamat. (HR.Bukhari) dari hadits abu hurairah radiyallahu ‘anhu.Maka Al-Qur’an yang mulia adalah mukjizat yang agung pada setiap zaman, yang akan tetap ada sampai akhir zaman, dan mukjizat Al-Qur’anul karim terdapat pada susunannya, balagahnya, dan pensyariatan-pensyariatannya, juga pada pencakupan hukum-hukumnya, serta pada keadilan, rahmat dan hikmahnya, juga pada terpenuhinya semua kebutuhan manusia, juga pada tetap adanya tanpa tambahan dan pengurangan, juga pada pengaruhnya yang besar terhadap hati, dan sungguh para jin dan manusia tidak mampu untuk mendatangkan semisal dengannya, atau sepuluh surat saja semisalnya, Allah ta’ala berfirman :{قُلْ لَئِنِ اجْتَمَعَتِ الْإِنْسُ وَالْجِنُّ عَلَى أَنْ يَأْتُوا بِمِثْلِ هَذَا الْقُرْآنِ لَا يَأْتُونَ بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيرًا} الإسراء: ٨٨Katakanlah: “Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al Qur’an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain”.bahkan mereka tidak mampu untuk mendatangkan satu surat yang serupa dengannya, bahkan seperti surat Al-Kautsar saja mereka tidak mampu, padahal ia hanya sepuluh kata, dan ketika orang-orang kafir meminta tanda yang terlihat Allah menjelaskan bahwasanya Al-Qur’an adalah mukjizat terbesar, Allah ta’ala berfirman :{ وَقَالُوا لَوْلَا أُنْزِلَ عَلَيْهِ آيَاتٌ مِنْ رَبِّهِ قُلْ إِنَّمَا الْآيَاتُ عِنْدَ اللَّهِ وَإِنَّمَا أَنَا نَذِيرٌ مُبِينٌ (50) أَوَلَمْ يَكْفِهِمْ أَنَّا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ يُتْلَى عَلَيْهِمْ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَرَحْمَةً وَذِكْرَى لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ} العنكبوت: ٥٠ – ٥١Dan orang-orang kafir Mekah berkata: “Mengapa tidak diturunkan kepadanya mukjizat-mukjizat dari Tuhannya?” Katakanlah: “Sesungguhnya mukjizat-mukjizat itu terserah kepada Allah. Dan sesungguhnya aku hanya seorang pemberi peringatan yang nyata”. Dan apakah tidak cukup bagi mereka bahwasanya Kami telah menurunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) sedang dia dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya dalam (Al Qur’an) itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman.Dan Al-Qur’anul karim mengajak bicara akal manusia pada setiap zaman dengan bukti-bukti dan dalil-dalil yang tunduk dengannya akal, sehingga manusia mengikuti kebenaran dengan rasa ridho dan cinta terhadap kebenaran, benci pada kebatilan, atau seorang manusia berpaling disebabkan sifat keras kepala dan sombong, karena telah jelas baginya kebenaran dan kebatilan, dan telah tegak hujjah Allah kepadanya, dan ia tidak mencelakai kecuali dirinya sendiri, dan Al-Qur’anul karim menempuh berbagai macam metode yang bermanfaat untuk memberi petunjuk kepada orang-orang yang dibebankan syariat, yang tidak mampu ditempuh oleh akal manusia, Allah ta’ala berfirman :{إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا} الإسراء: ٩ Sesungguhnya Al Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang Mukmin yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.Al-Qur’anul Al-Adzhim memberikan manfaat kepada orang-orang yang dibebankan syariat dengan manfaat yang sangat besar dan akan memperbaiki kondisi masyarakat, serta menyebarkan rahmat dan keadilan, juga memperbaiki hati dan mendatangkan kebaikan-kebaikan serta menolak keburukan-keburukan dan kehancuran-kehancuran, jika orang-orang yang dibebankan syariat senantiasa membacanya, dan mentadabburi makna-maknanya dan mengamalkan isinya, serta mereka mempelajarinya dan mengajarkannya, dan inilah jalan para sahabat radiyallahu ‘anhum, mereka mengajarkan Al-Qur’an kepada ummat, sebagai pengamalan dari wasiat Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam, dan sungguh Umar radiyallahu ‘anhu memerintahkan para pembantunya dan para sahabat di kota-kota untuk mengajarkan manusia Al-Qur’an dan mengurangi dari mengajarkan hadits, ia berkata : agar para manusia tidak disibukkan dari Al-Qur’an, dan Al-Qur’an adalah sebab kehidupan dan kemuliaan mereka, dan pemutus diantara mereka, tidaklah datang kepada mereka permasalahan besar atau kecil kecuali mereka mendapati hukumnya dalam Al-Qur’an, karena ia adalah cahaya kehidupan mereka, dan pembimbing mereka menuju semua kebaikan, dan tidak ada kebaikan untuk ummat islam kecuali dengan mengikuti jalan dan menempuh jejak mereka, karena Al-Qur’an lah yang menjaga mereka dari fitnah-fitnah, dan melembutkan antara hati-hati masyarakatnya serta menyelesaikan permasalahannya, dari Ali radiyallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :ألا إنها ستكون فتنة. فقلت: ما المخرج منها يا رسول الله؟ قال: كتاب الله فيه نبأ ما قبلكم وخبر ما بعدكم، وحكم ما بينكم، وهو الفصل ليس بالهزل، من تركه من جبار قصمه الله، ومن ابتغى الهدى في غيره أضله الله، وهو حبل الله المتين، وهو الذكر الحكيم، وهو الصراط المستقيم، هو الذي لا تزيغ به الأهواء، ولا تلتبس به الألسنة، ولا يشبع منه العلماء، ولا يخلق على كثرة الرد، ولا تنقضي عجائبه، هو الذي لم تنته الجن إذ سمعته حتى قالوا: {إنا سمعنا قرآنا عجبا يهدي إلى الرشد} من قال به صدق، ومن عمل به أجر، ومن حكم به عدل، ومن دعا إليه هدى إلى صراط مستقيم Ketahuilah sesungguhnya akan terjadi fitnah, maka aku berkata : apa jalan keluar wahai Rasulullah? Ia berkata : kitabullah, padanya ada berita apa yang telah berlalu, dan kabar apa yang akan datang, dan hukum diantara kalian, ia adalah pemutus bukan senda gurau, siapa yang meninggalkannya  karena keangkuhan Allah akan membinasakannya, siapa yang mencari petunjuk pada selainnya Allah akan menyesatkannya, ia adalah tali Allah yang kuat, dan peringatan yang penuh hikmah, dan ia adalah jalan yang lurus, tidak akan sesat dari kebenaran dengan mengikutinya, tidak sulit untuk lisan untuk membacanya, tidak kenyang darinya para ulama, tidak usang disebabkan banyaknya diulang-ulang, tidak akan habis keajaiban-keajaibannya, dialah yang tidak berhenti para jin ketika mendengarnya hingga mereka mengatakan : Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Qur’an yang menakjubkan,  (yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar, siapa yang berkata dengannya ia telah berkata benar, siapa yang mengamalkan isinya akan diberi pahala, dan siapa yang berhukum dengannya dia telah berbuat adil, dan siapa yang mengajak kepadanya ia akan dibimbing kepada jalan yang lurus.(HR. tirmidzi).Seandainya orang-orang yang dibebankan syariat mereka perhatian terhadap Al-Qur’an seperti perhatian para salafussaleh, dari sisi pembelajaran, pengajaran dan pengamalan, maka akan menjadi lebih baik keadaan kaum muslimin hari ini, dan sungguh mereka akan berada pada kemuliaan yang menyenangkan mereka dan membuat sedih musuh mereka, dan tidaklah menjadi jelek keadaan kaum muslimin, kecuali karena mereka kurang dalam mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya serta kurang membacanya dan mengamalkan isinya, juga kurang memperhatikannya, dan Allah telah menjadikan membaca Al-Qur’an sebagai ibadah, maka barangsiapa membaca darinya satu huruf maka untuknya pada setiap huruf sepuluh kebaikan (HR. Tirmidzi) dari sahabat Ibnu mas’ud radiyallahu ‘anhu, dan dari Ibnu ‘Abbas radiyallahu ‘anhuma ia berkata : berkata seorang laki-laki : wahai Rasulullah, amalan apakah yang paling dicintai oleh Allah? Rasulullah menjawab : Al-Haal wal murtahil, ia berkata : apakah Al-haal wal murtahil itu? Rasulullah menjawab : yang membaca Al-Qur’an dari awal sampai akhir, setiap dia selesai dia baca lagi dari awal (HR.Tirmidzi). dan pahala bagi yang membaca dengan menghafal dan yang membaca dari mushaf, Allah ta’ala berfirman :{إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ} فاطر: ٢٩Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan salat dan menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi. Khutbah kedua :            Segala puji bagi Allah yang maha perkasa lagi maha pemberi, yang telah menurunkan Al-Kitab, aku memuji Rabbku dan bersyukur kepadaNya , serta bertaubat kepadaNya dan meminta ampun kepadaNya,  dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah yang esa, tidak ada sekutu bagiNya, maha penyayang lagi maha penerima taubat, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba dan RasulNya, yang memberi syafaat dan yang diterima syafaatnya pada hari perhitungan, ya Allah curahkanlah shalawat dan salam dan berkahilah hambamu dan Rasulmu Muhammad, juga kepada keluarganya, para sahabatnya yang mengikuti sunnah dan Al-Qur’an.Amma ba’du :            Bertakwalah kalian kepada Allah dengan mendekatkan diri kepadanya dengan amalan-amalan saleh, dan dengan meninggalkan hal-hal yang diharamkan.            Wahai kaum muslimin, sesungguhnya wasiat terakhir Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam ketika haji wadaa’ adalah anjuran yang tegas agar berpegang teguh dengan kitabullah ta’ala, yang mana pada perkumpulan yang besar itu Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : saya meninggalkan pada kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh kepadanya, kalian tidak akan sesat setelahku, kitabullah, kitabullah dan sunnahku, karena Al-Qur’an adalah tali Allah yang kuat, siapa yang berpegang teguh kepadanya ia akan membimbingnya kepada keridhoan Allah dan surga-surganya yang penuh kenikmatan, dan ia akan memberinya petunjuk menuju semua kebaikan, dan ia akan menjauhkannya dari semua kejelekan dan musibah, Allah ta’ala berfirman :{وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا} آل عمران: ١٠٣Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai. Allah juga berfirman :{وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ} الأنعام: ١٥٥Dan Al Qur’an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kalian dirahmati.Dan barangsiapa yang ingin diajak berbicara oleh Rabbnya maka hendaklah ia membaca kitabnya.Wahai hamba Allah sekalian, Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.Penerjemah: Ust. Iqbal Gunawan, Lc


Khutbah Jum’at Masjid Nabawi tanggal 24-7-1435 H/ 23- 5- 2014 MOleh : Syeikh Ali bin Abdurrahman Al-Hudzaifi hafidzahullahKhutbah Pertama :            Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al Qur’an)  kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam, yang kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kekuasaan (Nya), dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya.            Aku memuji Robbku dan bersyukur banyak kepada-Nya, dan aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah yang  Esa, tidak ada sekutu baginya, dan Ia meliputi segala sesuatu dengan rahmat dan ilmu-Nya, sesungguhnya Dia maha mengetahui lagi maha kuasa.            Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, Allah mengutusnya sebelum hari kiamat sebagai mujahid, pemberi kabar gembira, dan peringatan, serta penyeru kepada jalan Allah dengan izin-Nya, juga pembawa cahaya yang terang benderang.             Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam serta berkahilah hambamu dan Rasulmu Muhammad, juga kepada keluarganya, dan para sahabatnya dengan shalawat dan salam yang banyak.            Amma ba’du:            Bertakwalah kalian kepada Allah dengan sebenar-benar takwa agar kalian menjadi orang-orang yang beruntung, dan janganlah kalian menyia-nyiakan perintah Allah Azza wa jalla, karena barangsiapa yang dihalangi dari ketakwaan maka ia termasuk orang-orang yang merugi.            Wahai hamba Allah, ingatlah nikmat Al-Qur’anul karim yang Allah jadikan rahmat bagi semesta alam, memberi petunjuk kepada jalan yang lebih lurus, dan memberi kabar gembira dengan segala kebaikan serta mengingatkan dari segala kejelekan, Allah ta’ala berfirman :{ يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ} يونس: ٥٧Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.Allah juga berfirman :{ وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ} الأنبياء: ١٠٧Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.Dan apabila seorang muslim mengetahui agungnya Al-Qur’an ini, dan mengetahui keutamaan-keutamaannya, yang tidak diketahui semuanya kecuali oleh yang menurunkannya, maka akan semakin besar perhatiannya terhadap Al-Kitab yang mulia ini, dan akan lebih antusias terhadap dzikrul hakim ini ; maka ia akan mencurahkan usahanya, dan ,menghabiskan tenaga dan kemampuannya untuk mempelajari dan mengajarkan, serta mentadabburi dan mengamalkan Al-Quran sesuai dengan kadar taufik dan pertolongan dari Allah, dan betapapun seorang muslim telah berusaha menunaikan hak-hak Al-Qur’an atasnya, dan telah berusaha menepati rasa syukur atas nikmat Kitabullah azza wa jalla, juga telah berusaha menunaikan hak-hak Kitabullah secara sempurna, tetap saja dia adalah seorang yang lalai dan lemah, akan tetapi Allah tabaraka wa ta’ala tetap akan merahmati, dan memberi karunia, serta menerima yang sedikit dan memberi balasan yang banyak.Wahai seorang muslim, apakah engkau tahu agungnya Al-Qur’anul karim dan kedudukannya di hatimu, dan apakah engkau betul-betul faham hakikat keutamaan-keutamaannya serta luasnya kebaikannya serta keberkahan dan manfaatnya? Engkau tidak akan tahu wahai seorang muslim hakikat agungnya Al-Qur’an dan kedudukannya di hatimu, kecuali jika engkau mengetahui pengagungan Allah Azza wa Jalla terhadap kitab-Nya dan pujian-Nya terhadap kalam-Nya, serta tingginya tempatnya di sisi robb yang agung dan mulia subhanahu, juga jika engkau mengetahui agungnya kedudukan Al-Quran di sisi para malaikat yang mulia, juga jika engkau mengetahui keutamaannya di sisi para Nabi  dan umat-umat mereka, dan di sisi ahli kitab, dan di sisi para manusia dan jin dan cukuplah Allah sebagai saksi.Wahai kaum muslimin, sesungguhnya rabb yang mulia telah mengagungkan Al-Qur’anul karim dan telah mengangkat kedudukannya sebagaimana haknya dari pujian dengan sifat-sifat yang indah, dan Allah banyak menyebut kitab yang mulia ini dengan penyebutan yang menjadikannya berada pada posisi yang paling mulia, dengan sifat-sifat yang paling baik dan paling tinggi, agar para manusia mengetahui agungnya Al-Quranul karim, dan juga agar mereka mengetahui besarnya nikmat kalamullah atas hamba-hambanya, karena nikmat yang paling agung adalah nikmat iman dan Al-Qur’an, dan keutamaan kalamullah di atas semua perkataan seperti keutamaan Allah atas semua makhluk-Nya, Allah menyifati Al-Qur’an dengan sifat Al-Haq, Allah ta’ala berfirman :{ أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ بَلْ هُوَ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ } السجدة: ٣Tetapi mengapa mereka (orang kafir) mengatakan: “Dia Muhammad mengada-adakannya”. Sebenarnya Al Qur’an itu adalah kebenaran (yang datang) dari Tuhanmu.Dan Al-Haq artinya : yang tetap dan tidak berubah, dan tidak dapat dibatalkan oleh sesuatu apapun, dan tidak akan ada padanya kekurangan, serta tidak akan dicampuri oleh kebatilan, Allah berfirman :{ وَإِنَّهُ لَكِتَابٌ عَزِيزٌ (41) لَا يَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلَا مِنْ خَلْفِهِ تَنْزِيلٌ مِنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍ } فصلت: ٤١ – ٤٢dan sesungguhnya Al Qur’an itu adalah kitab yang mulia.Yang tidak datang kepadanya (Al Qur’an) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Tuhan Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.Allah juga berfirman ketika mensifati al-Qur’an :{ كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ }هود: ١(inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci yang diturunkan dari sisi (Allah) yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu.Allah juga berfirman :{ وَلَقَدْ جِئْنَاهُمْ بِكِتَابٍ فَصَّلْنَاهُ عَلَى عِلْمٍ } الأعراف: ٥٢Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan sebuah Kitab (Al Qur’an) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami.Allah juga berfirman :{ تِلْكَ آيَاتُ الْكِتَابِ الْحَكِيمِ } لقمان: ٢Inilah ayat-ayat Al Qur’an yang mengandung hikmah.Allah juga berfirman :{ بَلْ هُوَ قُرْآنٌ مَجِيدٌ }البروج: ٢١Bahkan yang didustakan mereka itu ialah Al Qur’an yang mulia.Allah juga berfirman :{ يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ} يونس: ٥٧Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.Allah juga berfirman :{ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالنُّورِ الَّذِي أَنْزَلْنَا} التغابن: ٨Maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada cahaya (Al Qur’an) yang telah Kami turunkan.Allah juga berfirman :{وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ} الأنعام: ٩٢Dan ini (Al Qur’an) adalah kitab yang telah Kami turunkan yang diberkahi.Allah juga berfirman :{وَإِنَّهُ فِي أُمِّ الْكِتَابِ لَدَيْنَا لَعَلِيٌّ حَكِيمٌ} الزخرف: ٤Dan sesungguhnya Al Qur’an itu dalam induk Al Kitab (Lauh mahfudz) di sisi Kami, adalah benar-benar tinggi (nilainya) dan amat banyak mengandung hikmah.Dan Allah telah merincikan dalam Al-Qur’an segala sesuatu, Allah berfirman :{وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ} النحل: ٨٩Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.Dan Allah telah menjaganya dari tambahan dan pengurangan, Allah ta’ala berfirman :{إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ} الحجر: ٩Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya.Dan banyaknya nama-nama Al-Qur’an serta sifat-sifatnya yang agung menunjukkan akan banyaknya makna-makna yang mulia padanya, dan apa yang yang telah kami sebutkan hanya sedikit dari yang banyak.Dan para malaikat yang mulia senantiasa mengagungkan Al-Qur’an karena mereka mengetahui keutamaan-keutamaannya, Allah ta’ala berfirman :{لَكِنِ اللَّهُ يَشْهَدُ بِمَا أَنْزَلَ إِلَيْكَ أَنْزَلَهُ بِعِلْمِهِ وَالْمَلَائِكَةُ يَشْهَدُونَ وَكَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا} النساء: ١٦٦(Mereka tidak mau mengakui yang diturunkan kepadamu itu), tetapi Allah mengakui Al Qur’an yang diturunkan-Nya kepadamu. Allah menurunkannya dengan ilmu-Nya; dan malaikat-malaikat pun menjadi saksi (pula). Cukuplah Allah yang mengakuinya.Allah juga berfirman tentang Al-Qur’an ini :{فِي صُحُفٍ مُكَرَّمَةٍ (13) مَرْفُوعَةٍ مُطَهَّرَةٍ (14) بِأَيْدِي سَفَرَةٍ (15) كِرَامٍ بَرَرَةٍ} عبس: ١٣ – ١٦di dalam kitab-kitab yang dimuliakan, yang ditinggikan lagi disucikan, di tangan para penulis (malaikat), yang mulia lagi berbakti.Berkata para ahli tafsir : mereka adalah para malaikat, dan dari aisyah radhiyallahu ‘anha dari Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam ia bersabda : yang membaca al-Qur’an dan ia pandai membacanya, mak ia bersama para malaikat mulia lagi berbakti (HR.Bukhari dan Muslim).Adapun pengagungan Al-Qur’an disisi para Nabi ‘alaihimusshalatu wassalam, dan pada umat-umat mereka yang beriman, maka Allah telah berfirman tentang hal itu :{وَإِنَّهُ لَفِي زُبُرِ الْأَوَّلِينَ} الشعراء: ١٩٦Dan sesungguhnya Al Qur’an itu benar-benar (tersebut) dalam Kitab-kitab orang yang dahulu.Berkata Ibnu katsir rahimahullah dalam tafsirnya : dan sesungguhnya penyebutan Al-Qur’an ini dan isyarat tentangnya sungguh ada pada kitab-kitab orang-orang terdahulu, yang diriwayatkan dari para Nabi mereka yang mereka telah memberi kabar gembira tentangnya pada zaman dahulu dan sekarang, sebagaimana Allah telah mengambil perjanjian tentang hal itu.Allah berfirman :{ قُلْ أَرَأَيْتُمْ إِنْ كَانَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَكَفَرْتُمْ بِهِ وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى مِثْلِهِ فَآمَنَ وَاسْتَكْبَرْتُمْ} الأحقاف: ١٠Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku, bagaimanakah pendapatmu jika Al Qur’an itu datang dari sisi Allah, padahal kamu mengingkarinya dan seorang saksi dari Bani Israel mengakui (kebenaran) yang serupa dengan (yang disebut dalam) Al Qur’an lalu dia beriman, sedang kamu menyombongkan diri.Dan Allah juga berfirman :{قُلْ آمِنُوا بِهِ أَوْ لَا تُؤْمِنُوا إِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذَا يُتْلَى عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ سُجَّدًا (107) وَيَقُولُونَ سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنْ كَانَ وَعْدُ رَبِّنَا لَمَفْعُولًا (108) وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا (109)} الإسراء: ١٠٧ – ١٠٩Katakanlah: “Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah). Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Qur’an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud, dan mereka berkata: “Maha Suci Tuhan kami; sesungguhnya janji Tuhan kami pasti dipenuhi”. Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyuk.Dan Allah juga berfirman tentang pendeta-pendeta dan rahib-rahib yang mereka tunduk kepada kebenaran :{وَإِذَا سَمِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَى الرَّسُولِ تَرَى أَعْيُنَهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ مِمَّا عَرَفُوا مِنَ الْحَقِّ يَقُولُونَ رَبَّنَا آمَنَّا فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِينَ} المائدة: ٨٣Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad), kamu melihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (Al Qur’an) yang telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri); seraya berkata: “Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi (atas kebenaran Al Qur’an dan kenabian Muhammad saw.)Dan ketika para jin mendengarkan Al-Qur’an ini, mereka beriman dengannya, serta mereka mengagungkannya, dan mereka mengajak selain mereka kepadanya, allah ta’ala berfirman :{فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنْصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِمْ مُنْذِرِينَ (29) قَالُوا يَا قَوْمَنَا إِنَّا سَمِعْنَا كِتَابًا أُنْزِلَ مِنْ بَعْدِ مُوسَى مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ وَإِلَى طَرِيقٍ مُسْتَقِيمٍ} الأحقاف: ٢٩ – ٣٠maka tatkala mereka menghadiri pembacaan (nya) lalu mereka berkata: “Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)”. Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan, Mereka berkata: “Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (Al Qur’an) yang telah diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus.Dan Allah telah menurunkan tentang hal ini surat Al-Jin, dan tidaklah Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam membacakan Al-Qur’an ini kepada seseorang dari manusia sedang ia bersih dari sifat sombong, hawa nafsu dan hasad, serta tipuan perhiasan dunia dan kenikmatannya, kecuali ia akan segera masuk islam, dan menjadi tanda pada setiap kesempurnaan manusia, dan hal itu tidak lain disebabkan kekuasaan Al-Qur’an atas hati dan kuatnya pengaruhnya terhadap jiwa, maka apabila engkau wahai seorang muslim telah mengetahui agungnya Al-Qur’an ini dan kedudukannya di sisi rabb semesta alam yang menurunkannya, serta kedudukannya di sisi para Malaikat dan para Nabi dan umat-umat mereka, dan di sisi ahli kitab yang mempercayai kebenaran, juga di sisi para sahabat, juga para jin, berarti engkau telah mengetahui kedudukan Al-Qur’an di hatimu, dan engkau wahai seorang muslim, sangat mengetahui hal tersebut pada dirimu sendiri, maka apabila pengagungan Al-Qur’anul karim di hatimu dan kedudukannya di hatimu sebagaimana seharusnya kedudukan Al-Qur’an, dan sebagaimana yang pantas untuk Al-Kitab ini, dan juga sebagaimana yang Allah cintai dan ridhoi, maka pujilah Allah ta’ala atas nikmat ini, dan mintalah kepada Allah ketetapan diatas pengagungan Al-Qur’an yang mulia, dan jika apabila pengagungan Al-Qur’an dan kedudukannya di hatimu kurang dari apa yang seharusnya, dan kurang dari yang selayaknya untuk Al-Qur’an yang agung, maka bertaubatlah kepada Allah, dan berusahalah untuk menutupi kekurangan dan gantilah apa yang terlanjur lewat dari umur, karena apa yang engkau berada padanya dari kebaikan dan nikmat serta ketaatan di dunia dan apa yang engkau akan dapatkan nanti di akhirat dari nikmat surga sebabnya adalah Al-Qur’an, maka ketahuilah kedudukannya, dan tunaikanlah apa yang wajib untuknya, dan sungguh Allah telah menguatkan pemimpin manusia Muhammad sallallahu ‘alaihi wasallam dengan mukjizat-mukjizat yang banyak yang dengannya manusia beriman, akan tetapi mukjizat terbesar Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam adalah Al-Qur’an Al-Adzhim, sebagaimana sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam : ما من الأنبياء نبي إلا أعطي ما مثله آمن عليه البشر، وإنما كان الذي أوتيت وحيا أوحاه الله إلي، فأرجو أن أكون أكثرهم تابعا يوم القيامةTidak ada dari seorang nabi pun yang Allah utus kecuali ia telah diberi apa yang dengannya manusia akan beriman, dan sesungguhnya yang diberikan kepadaku adalah wahyu yang Allah wahyukan kepadaku, maka aku berharap menjadi Nabi yang terbanyak pengikutnya pada hari kiamat. (HR.Bukhari) dari hadits abu hurairah radiyallahu ‘anhu.Maka Al-Qur’an yang mulia adalah mukjizat yang agung pada setiap zaman, yang akan tetap ada sampai akhir zaman, dan mukjizat Al-Qur’anul karim terdapat pada susunannya, balagahnya, dan pensyariatan-pensyariatannya, juga pada pencakupan hukum-hukumnya, serta pada keadilan, rahmat dan hikmahnya, juga pada terpenuhinya semua kebutuhan manusia, juga pada tetap adanya tanpa tambahan dan pengurangan, juga pada pengaruhnya yang besar terhadap hati, dan sungguh para jin dan manusia tidak mampu untuk mendatangkan semisal dengannya, atau sepuluh surat saja semisalnya, Allah ta’ala berfirman :{قُلْ لَئِنِ اجْتَمَعَتِ الْإِنْسُ وَالْجِنُّ عَلَى أَنْ يَأْتُوا بِمِثْلِ هَذَا الْقُرْآنِ لَا يَأْتُونَ بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيرًا} الإسراء: ٨٨Katakanlah: “Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al Qur’an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain”.bahkan mereka tidak mampu untuk mendatangkan satu surat yang serupa dengannya, bahkan seperti surat Al-Kautsar saja mereka tidak mampu, padahal ia hanya sepuluh kata, dan ketika orang-orang kafir meminta tanda yang terlihat Allah menjelaskan bahwasanya Al-Qur’an adalah mukjizat terbesar, Allah ta’ala berfirman :{ وَقَالُوا لَوْلَا أُنْزِلَ عَلَيْهِ آيَاتٌ مِنْ رَبِّهِ قُلْ إِنَّمَا الْآيَاتُ عِنْدَ اللَّهِ وَإِنَّمَا أَنَا نَذِيرٌ مُبِينٌ (50) أَوَلَمْ يَكْفِهِمْ أَنَّا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ يُتْلَى عَلَيْهِمْ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَرَحْمَةً وَذِكْرَى لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ} العنكبوت: ٥٠ – ٥١Dan orang-orang kafir Mekah berkata: “Mengapa tidak diturunkan kepadanya mukjizat-mukjizat dari Tuhannya?” Katakanlah: “Sesungguhnya mukjizat-mukjizat itu terserah kepada Allah. Dan sesungguhnya aku hanya seorang pemberi peringatan yang nyata”. Dan apakah tidak cukup bagi mereka bahwasanya Kami telah menurunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) sedang dia dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya dalam (Al Qur’an) itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman.Dan Al-Qur’anul karim mengajak bicara akal manusia pada setiap zaman dengan bukti-bukti dan dalil-dalil yang tunduk dengannya akal, sehingga manusia mengikuti kebenaran dengan rasa ridho dan cinta terhadap kebenaran, benci pada kebatilan, atau seorang manusia berpaling disebabkan sifat keras kepala dan sombong, karena telah jelas baginya kebenaran dan kebatilan, dan telah tegak hujjah Allah kepadanya, dan ia tidak mencelakai kecuali dirinya sendiri, dan Al-Qur’anul karim menempuh berbagai macam metode yang bermanfaat untuk memberi petunjuk kepada orang-orang yang dibebankan syariat, yang tidak mampu ditempuh oleh akal manusia, Allah ta’ala berfirman :{إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا} الإسراء: ٩ Sesungguhnya Al Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang Mukmin yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.Al-Qur’anul Al-Adzhim memberikan manfaat kepada orang-orang yang dibebankan syariat dengan manfaat yang sangat besar dan akan memperbaiki kondisi masyarakat, serta menyebarkan rahmat dan keadilan, juga memperbaiki hati dan mendatangkan kebaikan-kebaikan serta menolak keburukan-keburukan dan kehancuran-kehancuran, jika orang-orang yang dibebankan syariat senantiasa membacanya, dan mentadabburi makna-maknanya dan mengamalkan isinya, serta mereka mempelajarinya dan mengajarkannya, dan inilah jalan para sahabat radiyallahu ‘anhum, mereka mengajarkan Al-Qur’an kepada ummat, sebagai pengamalan dari wasiat Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam, dan sungguh Umar radiyallahu ‘anhu memerintahkan para pembantunya dan para sahabat di kota-kota untuk mengajarkan manusia Al-Qur’an dan mengurangi dari mengajarkan hadits, ia berkata : agar para manusia tidak disibukkan dari Al-Qur’an, dan Al-Qur’an adalah sebab kehidupan dan kemuliaan mereka, dan pemutus diantara mereka, tidaklah datang kepada mereka permasalahan besar atau kecil kecuali mereka mendapati hukumnya dalam Al-Qur’an, karena ia adalah cahaya kehidupan mereka, dan pembimbing mereka menuju semua kebaikan, dan tidak ada kebaikan untuk ummat islam kecuali dengan mengikuti jalan dan menempuh jejak mereka, karena Al-Qur’an lah yang menjaga mereka dari fitnah-fitnah, dan melembutkan antara hati-hati masyarakatnya serta menyelesaikan permasalahannya, dari Ali radiyallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :ألا إنها ستكون فتنة. فقلت: ما المخرج منها يا رسول الله؟ قال: كتاب الله فيه نبأ ما قبلكم وخبر ما بعدكم، وحكم ما بينكم، وهو الفصل ليس بالهزل، من تركه من جبار قصمه الله، ومن ابتغى الهدى في غيره أضله الله، وهو حبل الله المتين، وهو الذكر الحكيم، وهو الصراط المستقيم، هو الذي لا تزيغ به الأهواء، ولا تلتبس به الألسنة، ولا يشبع منه العلماء، ولا يخلق على كثرة الرد، ولا تنقضي عجائبه، هو الذي لم تنته الجن إذ سمعته حتى قالوا: {إنا سمعنا قرآنا عجبا يهدي إلى الرشد} من قال به صدق، ومن عمل به أجر، ومن حكم به عدل، ومن دعا إليه هدى إلى صراط مستقيم Ketahuilah sesungguhnya akan terjadi fitnah, maka aku berkata : apa jalan keluar wahai Rasulullah? Ia berkata : kitabullah, padanya ada berita apa yang telah berlalu, dan kabar apa yang akan datang, dan hukum diantara kalian, ia adalah pemutus bukan senda gurau, siapa yang meninggalkannya  karena keangkuhan Allah akan membinasakannya, siapa yang mencari petunjuk pada selainnya Allah akan menyesatkannya, ia adalah tali Allah yang kuat, dan peringatan yang penuh hikmah, dan ia adalah jalan yang lurus, tidak akan sesat dari kebenaran dengan mengikutinya, tidak sulit untuk lisan untuk membacanya, tidak kenyang darinya para ulama, tidak usang disebabkan banyaknya diulang-ulang, tidak akan habis keajaiban-keajaibannya, dialah yang tidak berhenti para jin ketika mendengarnya hingga mereka mengatakan : Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Qur’an yang menakjubkan,  (yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar, siapa yang berkata dengannya ia telah berkata benar, siapa yang mengamalkan isinya akan diberi pahala, dan siapa yang berhukum dengannya dia telah berbuat adil, dan siapa yang mengajak kepadanya ia akan dibimbing kepada jalan yang lurus.(HR. tirmidzi).Seandainya orang-orang yang dibebankan syariat mereka perhatian terhadap Al-Qur’an seperti perhatian para salafussaleh, dari sisi pembelajaran, pengajaran dan pengamalan, maka akan menjadi lebih baik keadaan kaum muslimin hari ini, dan sungguh mereka akan berada pada kemuliaan yang menyenangkan mereka dan membuat sedih musuh mereka, dan tidaklah menjadi jelek keadaan kaum muslimin, kecuali karena mereka kurang dalam mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya serta kurang membacanya dan mengamalkan isinya, juga kurang memperhatikannya, dan Allah telah menjadikan membaca Al-Qur’an sebagai ibadah, maka barangsiapa membaca darinya satu huruf maka untuknya pada setiap huruf sepuluh kebaikan (HR. Tirmidzi) dari sahabat Ibnu mas’ud radiyallahu ‘anhu, dan dari Ibnu ‘Abbas radiyallahu ‘anhuma ia berkata : berkata seorang laki-laki : wahai Rasulullah, amalan apakah yang paling dicintai oleh Allah? Rasulullah menjawab : Al-Haal wal murtahil, ia berkata : apakah Al-haal wal murtahil itu? Rasulullah menjawab : yang membaca Al-Qur’an dari awal sampai akhir, setiap dia selesai dia baca lagi dari awal (HR.Tirmidzi). dan pahala bagi yang membaca dengan menghafal dan yang membaca dari mushaf, Allah ta’ala berfirman :{إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ} فاطر: ٢٩Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan salat dan menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi. Khutbah kedua :            Segala puji bagi Allah yang maha perkasa lagi maha pemberi, yang telah menurunkan Al-Kitab, aku memuji Rabbku dan bersyukur kepadaNya , serta bertaubat kepadaNya dan meminta ampun kepadaNya,  dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah yang esa, tidak ada sekutu bagiNya, maha penyayang lagi maha penerima taubat, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba dan RasulNya, yang memberi syafaat dan yang diterima syafaatnya pada hari perhitungan, ya Allah curahkanlah shalawat dan salam dan berkahilah hambamu dan Rasulmu Muhammad, juga kepada keluarganya, para sahabatnya yang mengikuti sunnah dan Al-Qur’an.Amma ba’du :            Bertakwalah kalian kepada Allah dengan mendekatkan diri kepadanya dengan amalan-amalan saleh, dan dengan meninggalkan hal-hal yang diharamkan.            Wahai kaum muslimin, sesungguhnya wasiat terakhir Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam ketika haji wadaa’ adalah anjuran yang tegas agar berpegang teguh dengan kitabullah ta’ala, yang mana pada perkumpulan yang besar itu Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : saya meninggalkan pada kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh kepadanya, kalian tidak akan sesat setelahku, kitabullah, kitabullah dan sunnahku, karena Al-Qur’an adalah tali Allah yang kuat, siapa yang berpegang teguh kepadanya ia akan membimbingnya kepada keridhoan Allah dan surga-surganya yang penuh kenikmatan, dan ia akan memberinya petunjuk menuju semua kebaikan, dan ia akan menjauhkannya dari semua kejelekan dan musibah, Allah ta’ala berfirman :{وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا} آل عمران: ١٠٣Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai. Allah juga berfirman :{وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ} الأنعام: ١٥٥Dan Al Qur’an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kalian dirahmati.Dan barangsiapa yang ingin diajak berbicara oleh Rabbnya maka hendaklah ia membaca kitabnya.Wahai hamba Allah sekalian, Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.Penerjemah: Ust. Iqbal Gunawan, Lc

PANEN RAYA PAHALA

23MayPANEN RAYA PAHALAMay 23, 2014Ponpes Tunas Ilmu Umur seorang hamba di dunia ini amatlah terbatas. Sehingga peluang untuk beramal pun juga terbatas. Pintu akan tertutup dengan berakhirnya jatah umur di dunia. Padahal ‘harga’ surga Allah yang diimpikan setiap insan amatlah mahal. Jika ia hanya mengandalkan amalan pribadinya, semisal shalat dan puasa, tentu amatlah kurang memadai untuk bisa ‘membeli’ surga Allah. Karena itu, seorang muslim yang cerdas, dia akan berusaha menangkap setiap peluang emas yang menjanjikan panen pahala melimpah. Yakni amalan yang masih tetap mengalirkan pahala kepada pelakunya, sekalipun ia telah meninggalkan dunia yang fana ini. Ya, apalagi jika bukan amal jariyah! Alhamdulillah, sambutan masyarakat terhadap keberadaan Pondok Pesantren “Tunas Ilmu” Purbalingga, yang saat ini baru membuka Program Pengkaderan Da’i, TPQ dan majlis taklim, sangat membahagiakan. Desakan agar Pesantren membuka program pendidikan lainnya, setingkat SD, SMP dan SMA, semakin mengalir deras. Namun keterbatasan lahan Pesantren dan berbagai pertimbangan lainnya, membuat kami perlu memikirkan lebih matang lagi berbagai permohonan tersebut. Untuk mempersiapkan proyek kebaikan tersebut, tentu perlu melibatkan banyak pihak. Karenanya, kami mengajak segenap kaum muslimin dan muslimat untuk turut serta menanam saham ukhrawi dalam program perluasan tanah wakaf Pesantren. Program tersebut akan dibagi menjadi beberapa tahap. Setelah sukses dengan tahap pertama yakni membebaskan tanah seluas 840 m2, berikutnya adalah tahap kedua. Yakni pembebasan tanah seluas 1400 m2 dengan harga Rp. 360.000 / m2. Sehingga total dana yang dibutuhkan adalah: Rp. 504.000.000,- (lima ratus empat juta rupiah). Donasi bisa diserahkan langsung ke alamat: Pondok Pesantren “Tunas Ilmu” Desa Kedungwuluh Rt/Rw: 8/2 Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah. Atau ditransfer melalui Bank Muamalat Indonesia, KCP Purbalingga, nomor rekening: 5440003080, a.n Yayasan Islam Tunas Ilmu Purbalingga. Lalu mengkorfirmasikannya ke nomor HP 0821 380 22771. Selamat berpanen raya pahala ratusan tahun insyaAllah, meskipun umur Anda hanya puluhan tahun! PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

PANEN RAYA PAHALA

23MayPANEN RAYA PAHALAMay 23, 2014Ponpes Tunas Ilmu Umur seorang hamba di dunia ini amatlah terbatas. Sehingga peluang untuk beramal pun juga terbatas. Pintu akan tertutup dengan berakhirnya jatah umur di dunia. Padahal ‘harga’ surga Allah yang diimpikan setiap insan amatlah mahal. Jika ia hanya mengandalkan amalan pribadinya, semisal shalat dan puasa, tentu amatlah kurang memadai untuk bisa ‘membeli’ surga Allah. Karena itu, seorang muslim yang cerdas, dia akan berusaha menangkap setiap peluang emas yang menjanjikan panen pahala melimpah. Yakni amalan yang masih tetap mengalirkan pahala kepada pelakunya, sekalipun ia telah meninggalkan dunia yang fana ini. Ya, apalagi jika bukan amal jariyah! Alhamdulillah, sambutan masyarakat terhadap keberadaan Pondok Pesantren “Tunas Ilmu” Purbalingga, yang saat ini baru membuka Program Pengkaderan Da’i, TPQ dan majlis taklim, sangat membahagiakan. Desakan agar Pesantren membuka program pendidikan lainnya, setingkat SD, SMP dan SMA, semakin mengalir deras. Namun keterbatasan lahan Pesantren dan berbagai pertimbangan lainnya, membuat kami perlu memikirkan lebih matang lagi berbagai permohonan tersebut. Untuk mempersiapkan proyek kebaikan tersebut, tentu perlu melibatkan banyak pihak. Karenanya, kami mengajak segenap kaum muslimin dan muslimat untuk turut serta menanam saham ukhrawi dalam program perluasan tanah wakaf Pesantren. Program tersebut akan dibagi menjadi beberapa tahap. Setelah sukses dengan tahap pertama yakni membebaskan tanah seluas 840 m2, berikutnya adalah tahap kedua. Yakni pembebasan tanah seluas 1400 m2 dengan harga Rp. 360.000 / m2. Sehingga total dana yang dibutuhkan adalah: Rp. 504.000.000,- (lima ratus empat juta rupiah). Donasi bisa diserahkan langsung ke alamat: Pondok Pesantren “Tunas Ilmu” Desa Kedungwuluh Rt/Rw: 8/2 Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah. Atau ditransfer melalui Bank Muamalat Indonesia, KCP Purbalingga, nomor rekening: 5440003080, a.n Yayasan Islam Tunas Ilmu Purbalingga. Lalu mengkorfirmasikannya ke nomor HP 0821 380 22771. Selamat berpanen raya pahala ratusan tahun insyaAllah, meskipun umur Anda hanya puluhan tahun! PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
23MayPANEN RAYA PAHALAMay 23, 2014Ponpes Tunas Ilmu Umur seorang hamba di dunia ini amatlah terbatas. Sehingga peluang untuk beramal pun juga terbatas. Pintu akan tertutup dengan berakhirnya jatah umur di dunia. Padahal ‘harga’ surga Allah yang diimpikan setiap insan amatlah mahal. Jika ia hanya mengandalkan amalan pribadinya, semisal shalat dan puasa, tentu amatlah kurang memadai untuk bisa ‘membeli’ surga Allah. Karena itu, seorang muslim yang cerdas, dia akan berusaha menangkap setiap peluang emas yang menjanjikan panen pahala melimpah. Yakni amalan yang masih tetap mengalirkan pahala kepada pelakunya, sekalipun ia telah meninggalkan dunia yang fana ini. Ya, apalagi jika bukan amal jariyah! Alhamdulillah, sambutan masyarakat terhadap keberadaan Pondok Pesantren “Tunas Ilmu” Purbalingga, yang saat ini baru membuka Program Pengkaderan Da’i, TPQ dan majlis taklim, sangat membahagiakan. Desakan agar Pesantren membuka program pendidikan lainnya, setingkat SD, SMP dan SMA, semakin mengalir deras. Namun keterbatasan lahan Pesantren dan berbagai pertimbangan lainnya, membuat kami perlu memikirkan lebih matang lagi berbagai permohonan tersebut. Untuk mempersiapkan proyek kebaikan tersebut, tentu perlu melibatkan banyak pihak. Karenanya, kami mengajak segenap kaum muslimin dan muslimat untuk turut serta menanam saham ukhrawi dalam program perluasan tanah wakaf Pesantren. Program tersebut akan dibagi menjadi beberapa tahap. Setelah sukses dengan tahap pertama yakni membebaskan tanah seluas 840 m2, berikutnya adalah tahap kedua. Yakni pembebasan tanah seluas 1400 m2 dengan harga Rp. 360.000 / m2. Sehingga total dana yang dibutuhkan adalah: Rp. 504.000.000,- (lima ratus empat juta rupiah). Donasi bisa diserahkan langsung ke alamat: Pondok Pesantren “Tunas Ilmu” Desa Kedungwuluh Rt/Rw: 8/2 Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah. Atau ditransfer melalui Bank Muamalat Indonesia, KCP Purbalingga, nomor rekening: 5440003080, a.n Yayasan Islam Tunas Ilmu Purbalingga. Lalu mengkorfirmasikannya ke nomor HP 0821 380 22771. Selamat berpanen raya pahala ratusan tahun insyaAllah, meskipun umur Anda hanya puluhan tahun! PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


23MayPANEN RAYA PAHALAMay 23, 2014Ponpes Tunas Ilmu Umur seorang hamba di dunia ini amatlah terbatas. Sehingga peluang untuk beramal pun juga terbatas. Pintu akan tertutup dengan berakhirnya jatah umur di dunia. Padahal ‘harga’ surga Allah yang diimpikan setiap insan amatlah mahal. Jika ia hanya mengandalkan amalan pribadinya, semisal shalat dan puasa, tentu amatlah kurang memadai untuk bisa ‘membeli’ surga Allah. Karena itu, seorang muslim yang cerdas, dia akan berusaha menangkap setiap peluang emas yang menjanjikan panen pahala melimpah. Yakni amalan yang masih tetap mengalirkan pahala kepada pelakunya, sekalipun ia telah meninggalkan dunia yang fana ini. Ya, apalagi jika bukan amal jariyah! Alhamdulillah, sambutan masyarakat terhadap keberadaan Pondok Pesantren “Tunas Ilmu” Purbalingga, yang saat ini baru membuka Program Pengkaderan Da’i, TPQ dan majlis taklim, sangat membahagiakan. Desakan agar Pesantren membuka program pendidikan lainnya, setingkat SD, SMP dan SMA, semakin mengalir deras. Namun keterbatasan lahan Pesantren dan berbagai pertimbangan lainnya, membuat kami perlu memikirkan lebih matang lagi berbagai permohonan tersebut. Untuk mempersiapkan proyek kebaikan tersebut, tentu perlu melibatkan banyak pihak. Karenanya, kami mengajak segenap kaum muslimin dan muslimat untuk turut serta menanam saham ukhrawi dalam program perluasan tanah wakaf Pesantren. Program tersebut akan dibagi menjadi beberapa tahap. Setelah sukses dengan tahap pertama yakni membebaskan tanah seluas 840 m2, berikutnya adalah tahap kedua. Yakni pembebasan tanah seluas 1400 m2 dengan harga Rp. 360.000 / m2. Sehingga total dana yang dibutuhkan adalah: Rp. 504.000.000,- (lima ratus empat juta rupiah). Donasi bisa diserahkan langsung ke alamat: Pondok Pesantren “Tunas Ilmu” Desa Kedungwuluh Rt/Rw: 8/2 Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah. Atau ditransfer melalui Bank Muamalat Indonesia, KCP Purbalingga, nomor rekening: 5440003080, a.n Yayasan Islam Tunas Ilmu Purbalingga. Lalu mengkorfirmasikannya ke nomor HP 0821 380 22771. Selamat berpanen raya pahala ratusan tahun insyaAllah, meskipun umur Anda hanya puluhan tahun! PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 55 “Menyadari Nikmat Allah”

23MaySilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 55 “Menyadari Nikmat Allah”May 23, 2014Doa dan Dzikir, Fikih, Keluarga Islami MENYADARI NIKMAT ALLAH MENDORONG KITA UNTUK MEMUJI-NYA   Selain dengan memahami asma’ul husna dan sifat-sifat Allah yang mulia, masih ada cara lain agar kita bisa selalu memuji-Nya. Yaitu dengan menyadari betapa banyaknya curahan nikmat Allah ta’ala kepada kita. Allah ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَ Artinya: “Wahai para manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian. Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezeki kepadamu dari langit dan bumi? Tidak ada yang berhak disembah selain Dia, maka mengapa kalian berpaling”. QS. Fâthir (35): 3. Nikmat yang Allah karuniakan pada kita amatlah banyak dan beragam. Dan setiap nikmat tersebut menuntut kita untuk memuji Allah ta’ala. Sejatinya Allah telah mengaruniakan pada kita berbagai nikmat pada kita, tanpa sebelumnya kita meminta pada-Nya. Namun semata-mata karena karunia dan belas kasih-Nya. Allah juga telah sering menghindarkan kita dari marabahaya, padahal kerap marabahaya tersebut telah berada di hadapan mata kita. Yang jauh lebih berharga dari itu, Allah berkenan untuk mengaruniakan hidayah beragama yang benar pada kita. Padahal kita lihat begitu banyak para hamba-Nya yang tidak atau belum mendapatkan karunia tersebut. Tidak lupa Allah menyediakan pada kita tempat tinggal ‘gratis’ di bumi ini, yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang super lengkap. Kita lapar, Allah telah sediakan tanaman dan hewan ternak. Kita haus, Allah telah turunkan hujan dari langit dan keluarkan mata air di muka bumi. Kita membutuhkan tempat tinggal, Allah sediakan pasir, bebatuan, kayu dan bambu. Kita membutuhkan obat, Allah telah sediakan berbagai jenis tanaman obat. Selain itu, agar kita hidup dengan aturan yang benar, Allah mengutus para Rasul dan menurunkan kitab-kitab suci, agar bisa dijadikan sebagai pedoman hidup. Saat menjalani aturan tersebut dengan benar, walaupun hanya semasa umur kita yang cuma beberapa puluh tahun, Allah menyediakan balasan berupa kenikmatan yang lamanya tak terhingga. Segalanya dimudahkan Allah. Saat mengerjakan satu amalan, Allah menjanjikan sepuluh pahala. Bila melakukan satu perbuatan maksiat, hanya satu dosa yang tercatat. Itupun bila hamba mau bertaubat, Allah berkenan untuk menghapus dosa-dosa, sebanyak apapun. Dengan menyadari berbagai karunia tersebut di atas, insyaAllah kita akan terdorong untuk senantiasa memuji Allah ta’ala tanpa henti.   @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 19 Rajab 1435 / 19 Mei 2014       Diramu oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari berbagai sumber, di antaranya kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/249-251). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 55 “Menyadari Nikmat Allah”

23MaySilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 55 “Menyadari Nikmat Allah”May 23, 2014Doa dan Dzikir, Fikih, Keluarga Islami MENYADARI NIKMAT ALLAH MENDORONG KITA UNTUK MEMUJI-NYA   Selain dengan memahami asma’ul husna dan sifat-sifat Allah yang mulia, masih ada cara lain agar kita bisa selalu memuji-Nya. Yaitu dengan menyadari betapa banyaknya curahan nikmat Allah ta’ala kepada kita. Allah ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَ Artinya: “Wahai para manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian. Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezeki kepadamu dari langit dan bumi? Tidak ada yang berhak disembah selain Dia, maka mengapa kalian berpaling”. QS. Fâthir (35): 3. Nikmat yang Allah karuniakan pada kita amatlah banyak dan beragam. Dan setiap nikmat tersebut menuntut kita untuk memuji Allah ta’ala. Sejatinya Allah telah mengaruniakan pada kita berbagai nikmat pada kita, tanpa sebelumnya kita meminta pada-Nya. Namun semata-mata karena karunia dan belas kasih-Nya. Allah juga telah sering menghindarkan kita dari marabahaya, padahal kerap marabahaya tersebut telah berada di hadapan mata kita. Yang jauh lebih berharga dari itu, Allah berkenan untuk mengaruniakan hidayah beragama yang benar pada kita. Padahal kita lihat begitu banyak para hamba-Nya yang tidak atau belum mendapatkan karunia tersebut. Tidak lupa Allah menyediakan pada kita tempat tinggal ‘gratis’ di bumi ini, yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang super lengkap. Kita lapar, Allah telah sediakan tanaman dan hewan ternak. Kita haus, Allah telah turunkan hujan dari langit dan keluarkan mata air di muka bumi. Kita membutuhkan tempat tinggal, Allah sediakan pasir, bebatuan, kayu dan bambu. Kita membutuhkan obat, Allah telah sediakan berbagai jenis tanaman obat. Selain itu, agar kita hidup dengan aturan yang benar, Allah mengutus para Rasul dan menurunkan kitab-kitab suci, agar bisa dijadikan sebagai pedoman hidup. Saat menjalani aturan tersebut dengan benar, walaupun hanya semasa umur kita yang cuma beberapa puluh tahun, Allah menyediakan balasan berupa kenikmatan yang lamanya tak terhingga. Segalanya dimudahkan Allah. Saat mengerjakan satu amalan, Allah menjanjikan sepuluh pahala. Bila melakukan satu perbuatan maksiat, hanya satu dosa yang tercatat. Itupun bila hamba mau bertaubat, Allah berkenan untuk menghapus dosa-dosa, sebanyak apapun. Dengan menyadari berbagai karunia tersebut di atas, insyaAllah kita akan terdorong untuk senantiasa memuji Allah ta’ala tanpa henti.   @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 19 Rajab 1435 / 19 Mei 2014       Diramu oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari berbagai sumber, di antaranya kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/249-251). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
23MaySilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 55 “Menyadari Nikmat Allah”May 23, 2014Doa dan Dzikir, Fikih, Keluarga Islami MENYADARI NIKMAT ALLAH MENDORONG KITA UNTUK MEMUJI-NYA   Selain dengan memahami asma’ul husna dan sifat-sifat Allah yang mulia, masih ada cara lain agar kita bisa selalu memuji-Nya. Yaitu dengan menyadari betapa banyaknya curahan nikmat Allah ta’ala kepada kita. Allah ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَ Artinya: “Wahai para manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian. Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezeki kepadamu dari langit dan bumi? Tidak ada yang berhak disembah selain Dia, maka mengapa kalian berpaling”. QS. Fâthir (35): 3. Nikmat yang Allah karuniakan pada kita amatlah banyak dan beragam. Dan setiap nikmat tersebut menuntut kita untuk memuji Allah ta’ala. Sejatinya Allah telah mengaruniakan pada kita berbagai nikmat pada kita, tanpa sebelumnya kita meminta pada-Nya. Namun semata-mata karena karunia dan belas kasih-Nya. Allah juga telah sering menghindarkan kita dari marabahaya, padahal kerap marabahaya tersebut telah berada di hadapan mata kita. Yang jauh lebih berharga dari itu, Allah berkenan untuk mengaruniakan hidayah beragama yang benar pada kita. Padahal kita lihat begitu banyak para hamba-Nya yang tidak atau belum mendapatkan karunia tersebut. Tidak lupa Allah menyediakan pada kita tempat tinggal ‘gratis’ di bumi ini, yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang super lengkap. Kita lapar, Allah telah sediakan tanaman dan hewan ternak. Kita haus, Allah telah turunkan hujan dari langit dan keluarkan mata air di muka bumi. Kita membutuhkan tempat tinggal, Allah sediakan pasir, bebatuan, kayu dan bambu. Kita membutuhkan obat, Allah telah sediakan berbagai jenis tanaman obat. Selain itu, agar kita hidup dengan aturan yang benar, Allah mengutus para Rasul dan menurunkan kitab-kitab suci, agar bisa dijadikan sebagai pedoman hidup. Saat menjalani aturan tersebut dengan benar, walaupun hanya semasa umur kita yang cuma beberapa puluh tahun, Allah menyediakan balasan berupa kenikmatan yang lamanya tak terhingga. Segalanya dimudahkan Allah. Saat mengerjakan satu amalan, Allah menjanjikan sepuluh pahala. Bila melakukan satu perbuatan maksiat, hanya satu dosa yang tercatat. Itupun bila hamba mau bertaubat, Allah berkenan untuk menghapus dosa-dosa, sebanyak apapun. Dengan menyadari berbagai karunia tersebut di atas, insyaAllah kita akan terdorong untuk senantiasa memuji Allah ta’ala tanpa henti.   @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 19 Rajab 1435 / 19 Mei 2014       Diramu oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari berbagai sumber, di antaranya kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/249-251). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


23MaySilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 55 “Menyadari Nikmat Allah”May 23, 2014Doa dan Dzikir, Fikih, Keluarga Islami MENYADARI NIKMAT ALLAH MENDORONG KITA UNTUK MEMUJI-NYA   Selain dengan memahami asma’ul husna dan sifat-sifat Allah yang mulia, masih ada cara lain agar kita bisa selalu memuji-Nya. Yaitu dengan menyadari betapa banyaknya curahan nikmat Allah ta’ala kepada kita. Allah ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَ Artinya: “Wahai para manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian. Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezeki kepadamu dari langit dan bumi? Tidak ada yang berhak disembah selain Dia, maka mengapa kalian berpaling”. QS. Fâthir (35): 3. Nikmat yang Allah karuniakan pada kita amatlah banyak dan beragam. Dan setiap nikmat tersebut menuntut kita untuk memuji Allah ta’ala. Sejatinya Allah telah mengaruniakan pada kita berbagai nikmat pada kita, tanpa sebelumnya kita meminta pada-Nya. Namun semata-mata karena karunia dan belas kasih-Nya. Allah juga telah sering menghindarkan kita dari marabahaya, padahal kerap marabahaya tersebut telah berada di hadapan mata kita. Yang jauh lebih berharga dari itu, Allah berkenan untuk mengaruniakan hidayah beragama yang benar pada kita. Padahal kita lihat begitu banyak para hamba-Nya yang tidak atau belum mendapatkan karunia tersebut. Tidak lupa Allah menyediakan pada kita tempat tinggal ‘gratis’ di bumi ini, yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang super lengkap. Kita lapar, Allah telah sediakan tanaman dan hewan ternak. Kita haus, Allah telah turunkan hujan dari langit dan keluarkan mata air di muka bumi. Kita membutuhkan tempat tinggal, Allah sediakan pasir, bebatuan, kayu dan bambu. Kita membutuhkan obat, Allah telah sediakan berbagai jenis tanaman obat. Selain itu, agar kita hidup dengan aturan yang benar, Allah mengutus para Rasul dan menurunkan kitab-kitab suci, agar bisa dijadikan sebagai pedoman hidup. Saat menjalani aturan tersebut dengan benar, walaupun hanya semasa umur kita yang cuma beberapa puluh tahun, Allah menyediakan balasan berupa kenikmatan yang lamanya tak terhingga. Segalanya dimudahkan Allah. Saat mengerjakan satu amalan, Allah menjanjikan sepuluh pahala. Bila melakukan satu perbuatan maksiat, hanya satu dosa yang tercatat. Itupun bila hamba mau bertaubat, Allah berkenan untuk menghapus dosa-dosa, sebanyak apapun. Dengan menyadari berbagai karunia tersebut di atas, insyaAllah kita akan terdorong untuk senantiasa memuji Allah ta’ala tanpa henti.   @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 19 Rajab 1435 / 19 Mei 2014       Diramu oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari berbagai sumber, di antaranya kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/249-251). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Syarat Puasa

Apa saja syarat puasa? Jika seseorang memiliki syarat tersebut, maka ia berarti wajib menjalani puasa Ramadhan. Syarat Wajib Puasa 1- Sehat, tidak dalam keadaan sakit. 2-Menetap, tidak dalam keadaan bersafar. Dalil kedua syarat ini adalah firman Allah Ta’ala, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ “Dan barangsiapa yang dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” (QS. Al Baqarah: 185). 3- Suci dari haidh dan nifas. Dari Mu’adzah dia berkata, “Saya bertanya kepada Aisyah seraya berkata, ‘Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ shalat?’ Maka Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ‘ Aku menjawab, ‘Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.’ Aisyah menjawab, كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ “Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat.“[1] Wanita haidh dan nifas diharamkan puasa dan punya kewajiban qadha’ ketika suci.[2] Semoga bermanfaat.   [Tulisan di atas dicuplik dari Buku Panduan Ramadhan cetakan keenam tahun 2014 karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang dibagikan gratis kepada kaum muslimin, diterbitkan oleh Pustaka Muslim Yogyakarta. Bagi yang ingin mendownload buku tersebut silakan buka di sini]   [1] HR. Muslim no. 335. [2] Lihat Manhajus Salikin, hal. 112. — 23 Rajab 1435 H, Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagshukum puasa

Syarat Puasa

Apa saja syarat puasa? Jika seseorang memiliki syarat tersebut, maka ia berarti wajib menjalani puasa Ramadhan. Syarat Wajib Puasa 1- Sehat, tidak dalam keadaan sakit. 2-Menetap, tidak dalam keadaan bersafar. Dalil kedua syarat ini adalah firman Allah Ta’ala, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ “Dan barangsiapa yang dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” (QS. Al Baqarah: 185). 3- Suci dari haidh dan nifas. Dari Mu’adzah dia berkata, “Saya bertanya kepada Aisyah seraya berkata, ‘Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ shalat?’ Maka Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ‘ Aku menjawab, ‘Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.’ Aisyah menjawab, كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ “Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat.“[1] Wanita haidh dan nifas diharamkan puasa dan punya kewajiban qadha’ ketika suci.[2] Semoga bermanfaat.   [Tulisan di atas dicuplik dari Buku Panduan Ramadhan cetakan keenam tahun 2014 karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang dibagikan gratis kepada kaum muslimin, diterbitkan oleh Pustaka Muslim Yogyakarta. Bagi yang ingin mendownload buku tersebut silakan buka di sini]   [1] HR. Muslim no. 335. [2] Lihat Manhajus Salikin, hal. 112. — 23 Rajab 1435 H, Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagshukum puasa
Apa saja syarat puasa? Jika seseorang memiliki syarat tersebut, maka ia berarti wajib menjalani puasa Ramadhan. Syarat Wajib Puasa 1- Sehat, tidak dalam keadaan sakit. 2-Menetap, tidak dalam keadaan bersafar. Dalil kedua syarat ini adalah firman Allah Ta’ala, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ “Dan barangsiapa yang dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” (QS. Al Baqarah: 185). 3- Suci dari haidh dan nifas. Dari Mu’adzah dia berkata, “Saya bertanya kepada Aisyah seraya berkata, ‘Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ shalat?’ Maka Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ‘ Aku menjawab, ‘Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.’ Aisyah menjawab, كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ “Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat.“[1] Wanita haidh dan nifas diharamkan puasa dan punya kewajiban qadha’ ketika suci.[2] Semoga bermanfaat.   [Tulisan di atas dicuplik dari Buku Panduan Ramadhan cetakan keenam tahun 2014 karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang dibagikan gratis kepada kaum muslimin, diterbitkan oleh Pustaka Muslim Yogyakarta. Bagi yang ingin mendownload buku tersebut silakan buka di sini]   [1] HR. Muslim no. 335. [2] Lihat Manhajus Salikin, hal. 112. — 23 Rajab 1435 H, Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagshukum puasa


Apa saja syarat puasa? Jika seseorang memiliki syarat tersebut, maka ia berarti wajib menjalani puasa Ramadhan. Syarat Wajib Puasa 1- Sehat, tidak dalam keadaan sakit. 2-Menetap, tidak dalam keadaan bersafar. Dalil kedua syarat ini adalah firman Allah Ta’ala, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ “Dan barangsiapa yang dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” (QS. Al Baqarah: 185). 3- Suci dari haidh dan nifas. Dari Mu’adzah dia berkata, “Saya bertanya kepada Aisyah seraya berkata, ‘Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ shalat?’ Maka Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ‘ Aku menjawab, ‘Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.’ Aisyah menjawab, كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ “Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat.“[1] Wanita haidh dan nifas diharamkan puasa dan punya kewajiban qadha’ ketika suci.[2] Semoga bermanfaat.   [Tulisan di atas dicuplik dari Buku Panduan Ramadhan cetakan keenam tahun 2014 karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang dibagikan gratis kepada kaum muslimin, diterbitkan oleh Pustaka Muslim Yogyakarta. Bagi yang ingin mendownload buku tersebut silakan buka di sini]   [1] HR. Muslim no. 335. [2] Lihat Manhajus Salikin, hal. 112. — 23 Rajab 1435 H, Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com. Tagshukum puasa

Kajian Rumaysho.Com di Jayapura Papua (24 – 28 Mei 2014)

Bagi sobat-sobat yang berada di kota Jayapura, Abepura dan Sentani sekitarnya di ujung Timur Indonesia, silakan menghadiri kajian Rumaysho.Com selama lima hari (24-28 Mei 2014) oleh: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Murid Syaikh Sholeh Al Fauzan, Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id, Pengasuh Rumaysho.Com, Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul Yogyakarta, Alumni SMA Negeri 2 Jayapura) Hari Pertama: Sabtu, 24 Mei 2014 Waktu: Ba’da Maghrib – 20.00 WIT Tempat: Masjid Raya Baiturrahim Klofkamp Jayapura Materi: Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang Hari Kedua: Ahad, 25 Mei 2014 1- Waktu: Ba’da Shubuh – selesai Tempat: Masjid Al Istiqomah APO Bengkel Materi: Kitab Riyadhus Sholihin 2- Waktu: 09.00 – 11.30 WIT Tempat: Masjid At Taubah Entrop Materi: Panduan Amal Shalih di Musim Hujan 3- Waktu: Ba’da Maghrib – 20.00 WIT Tempat: Masjid At Taubah Entrop Materi: Adab Menuntut Ilmu Hari Ketiga: Senin, 26 Mei 2014 1- Waktu: Ba’da Shubuh – selesai Tempat: Masjid Al Istiqomah APO Bengkel Materi: Kitab Riyadhus Sholihin 2- Waktu: Ba’da Maghrib – 20.00 WIT Tempat: Masjid Jabal Hikmah Pasir Dua Materi: Kenapa Masih Enggan Shalat? Hari Keempat: Selasa, 27 Mei 2014 1- Waktu: Ba’da Shubuh – selesai Tempat: Masjid Al Istiqomah APO Bengkel Materi: Kitab Riyadhus Sholihin 2- Waktu: 09.00 – 11.30 WIT Tempat: Masjid Baiturrahim Kotaraja Materi: Panduan Ramadhan, Meraih Ramadhan Penuh Berkah 3- Waktu: Ba’da Maghrib – 20.00 WIT Tempat: Masjid POLDA Jayapura, APO Pantai Materi: Dosa Besar yang Dianggap Biasa Hari Kelima: Rabu, 28 Mei 2014 1- Waktu: Ba’da Shubuh – selesai Tempat: Masjid Al Istiqomah APO Bengkel Materi: Kitab Riyadhus Sholihin 2- Waktu: Ba’da Maghrib – 20.00 WIT Tempat: Masjid At Taubah Entrop Materi: Panduan Zakat   CP: Abu Umair (0853 444 777 27), Abul Fida’ (081225183373) Penyelenggara: Majelis Ta’lim Al ‘Ilmu Jayapura   “Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.” (‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz)   Info Rumaysho.Com Tagskajian islam

Kajian Rumaysho.Com di Jayapura Papua (24 – 28 Mei 2014)

Bagi sobat-sobat yang berada di kota Jayapura, Abepura dan Sentani sekitarnya di ujung Timur Indonesia, silakan menghadiri kajian Rumaysho.Com selama lima hari (24-28 Mei 2014) oleh: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Murid Syaikh Sholeh Al Fauzan, Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id, Pengasuh Rumaysho.Com, Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul Yogyakarta, Alumni SMA Negeri 2 Jayapura) Hari Pertama: Sabtu, 24 Mei 2014 Waktu: Ba’da Maghrib – 20.00 WIT Tempat: Masjid Raya Baiturrahim Klofkamp Jayapura Materi: Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang Hari Kedua: Ahad, 25 Mei 2014 1- Waktu: Ba’da Shubuh – selesai Tempat: Masjid Al Istiqomah APO Bengkel Materi: Kitab Riyadhus Sholihin 2- Waktu: 09.00 – 11.30 WIT Tempat: Masjid At Taubah Entrop Materi: Panduan Amal Shalih di Musim Hujan 3- Waktu: Ba’da Maghrib – 20.00 WIT Tempat: Masjid At Taubah Entrop Materi: Adab Menuntut Ilmu Hari Ketiga: Senin, 26 Mei 2014 1- Waktu: Ba’da Shubuh – selesai Tempat: Masjid Al Istiqomah APO Bengkel Materi: Kitab Riyadhus Sholihin 2- Waktu: Ba’da Maghrib – 20.00 WIT Tempat: Masjid Jabal Hikmah Pasir Dua Materi: Kenapa Masih Enggan Shalat? Hari Keempat: Selasa, 27 Mei 2014 1- Waktu: Ba’da Shubuh – selesai Tempat: Masjid Al Istiqomah APO Bengkel Materi: Kitab Riyadhus Sholihin 2- Waktu: 09.00 – 11.30 WIT Tempat: Masjid Baiturrahim Kotaraja Materi: Panduan Ramadhan, Meraih Ramadhan Penuh Berkah 3- Waktu: Ba’da Maghrib – 20.00 WIT Tempat: Masjid POLDA Jayapura, APO Pantai Materi: Dosa Besar yang Dianggap Biasa Hari Kelima: Rabu, 28 Mei 2014 1- Waktu: Ba’da Shubuh – selesai Tempat: Masjid Al Istiqomah APO Bengkel Materi: Kitab Riyadhus Sholihin 2- Waktu: Ba’da Maghrib – 20.00 WIT Tempat: Masjid At Taubah Entrop Materi: Panduan Zakat   CP: Abu Umair (0853 444 777 27), Abul Fida’ (081225183373) Penyelenggara: Majelis Ta’lim Al ‘Ilmu Jayapura   “Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.” (‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz)   Info Rumaysho.Com Tagskajian islam
Bagi sobat-sobat yang berada di kota Jayapura, Abepura dan Sentani sekitarnya di ujung Timur Indonesia, silakan menghadiri kajian Rumaysho.Com selama lima hari (24-28 Mei 2014) oleh: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Murid Syaikh Sholeh Al Fauzan, Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id, Pengasuh Rumaysho.Com, Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul Yogyakarta, Alumni SMA Negeri 2 Jayapura) Hari Pertama: Sabtu, 24 Mei 2014 Waktu: Ba’da Maghrib – 20.00 WIT Tempat: Masjid Raya Baiturrahim Klofkamp Jayapura Materi: Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang Hari Kedua: Ahad, 25 Mei 2014 1- Waktu: Ba’da Shubuh – selesai Tempat: Masjid Al Istiqomah APO Bengkel Materi: Kitab Riyadhus Sholihin 2- Waktu: 09.00 – 11.30 WIT Tempat: Masjid At Taubah Entrop Materi: Panduan Amal Shalih di Musim Hujan 3- Waktu: Ba’da Maghrib – 20.00 WIT Tempat: Masjid At Taubah Entrop Materi: Adab Menuntut Ilmu Hari Ketiga: Senin, 26 Mei 2014 1- Waktu: Ba’da Shubuh – selesai Tempat: Masjid Al Istiqomah APO Bengkel Materi: Kitab Riyadhus Sholihin 2- Waktu: Ba’da Maghrib – 20.00 WIT Tempat: Masjid Jabal Hikmah Pasir Dua Materi: Kenapa Masih Enggan Shalat? Hari Keempat: Selasa, 27 Mei 2014 1- Waktu: Ba’da Shubuh – selesai Tempat: Masjid Al Istiqomah APO Bengkel Materi: Kitab Riyadhus Sholihin 2- Waktu: 09.00 – 11.30 WIT Tempat: Masjid Baiturrahim Kotaraja Materi: Panduan Ramadhan, Meraih Ramadhan Penuh Berkah 3- Waktu: Ba’da Maghrib – 20.00 WIT Tempat: Masjid POLDA Jayapura, APO Pantai Materi: Dosa Besar yang Dianggap Biasa Hari Kelima: Rabu, 28 Mei 2014 1- Waktu: Ba’da Shubuh – selesai Tempat: Masjid Al Istiqomah APO Bengkel Materi: Kitab Riyadhus Sholihin 2- Waktu: Ba’da Maghrib – 20.00 WIT Tempat: Masjid At Taubah Entrop Materi: Panduan Zakat   CP: Abu Umair (0853 444 777 27), Abul Fida’ (081225183373) Penyelenggara: Majelis Ta’lim Al ‘Ilmu Jayapura   “Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.” (‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz)   Info Rumaysho.Com Tagskajian islam


Bagi sobat-sobat yang berada di kota Jayapura, Abepura dan Sentani sekitarnya di ujung Timur Indonesia, silakan menghadiri kajian Rumaysho.Com selama lima hari (24-28 Mei 2014) oleh: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Murid Syaikh Sholeh Al Fauzan, Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id, Pengasuh Rumaysho.Com, Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul Yogyakarta, Alumni SMA Negeri 2 Jayapura) Hari Pertama: Sabtu, 24 Mei 2014 Waktu: Ba’da Maghrib – 20.00 WIT Tempat: Masjid Raya Baiturrahim Klofkamp Jayapura Materi: Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang Hari Kedua: Ahad, 25 Mei 2014 1- Waktu: Ba’da Shubuh – selesai Tempat: Masjid Al Istiqomah APO Bengkel Materi: Kitab Riyadhus Sholihin 2- Waktu: 09.00 – 11.30 WIT Tempat: Masjid At Taubah Entrop Materi: Panduan Amal Shalih di Musim Hujan 3- Waktu: Ba’da Maghrib – 20.00 WIT Tempat: Masjid At Taubah Entrop Materi: Adab Menuntut Ilmu Hari Ketiga: Senin, 26 Mei 2014 1- Waktu: Ba’da Shubuh – selesai Tempat: Masjid Al Istiqomah APO Bengkel Materi: Kitab Riyadhus Sholihin 2- Waktu: Ba’da Maghrib – 20.00 WIT Tempat: Masjid Jabal Hikmah Pasir Dua Materi: Kenapa Masih Enggan Shalat? Hari Keempat: Selasa, 27 Mei 2014 1- Waktu: Ba’da Shubuh – selesai Tempat: Masjid Al Istiqomah APO Bengkel Materi: Kitab Riyadhus Sholihin 2- Waktu: 09.00 – 11.30 WIT Tempat: Masjid Baiturrahim Kotaraja Materi: Panduan Ramadhan, Meraih Ramadhan Penuh Berkah 3- Waktu: Ba’da Maghrib – 20.00 WIT Tempat: Masjid POLDA Jayapura, APO Pantai Materi: Dosa Besar yang Dianggap Biasa Hari Kelima: Rabu, 28 Mei 2014 1- Waktu: Ba’da Shubuh – selesai Tempat: Masjid Al Istiqomah APO Bengkel Materi: Kitab Riyadhus Sholihin 2- Waktu: Ba’da Maghrib – 20.00 WIT Tempat: Masjid At Taubah Entrop Materi: Panduan Zakat   CP: Abu Umair (0853 444 777 27), Abul Fida’ (081225183373) Penyelenggara: Majelis Ta’lim Al ‘Ilmu Jayapura   “Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.” (‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz)   Info Rumaysho.Com Tagskajian islam
Prev     Next