Bacaan Qunut Witir yang Panjang

Kita lihat misalnya di Masjidil Haram, para imam membaca doa qunut witir begitu panjang. Apakah seperti itu dibolehkan? Allah Ta’ala berfirman, ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut.” (QS. Al A’raf: 55). Qunut berarti di dalamnya meminta hajat, baik kebutuhan dunia maupun akhirat. Di dalamnya terdapat doa dan istighfar. Doa qunut tidak dibatasi dengan bacaan tertentu. Namun yang paling afdhol adalah doa yang terdapat dalam Al Quran dan As Sunnah, juga dari para sahabat. Imam Ats Tsauri rahimahullah berkata, “Tidak ada bacaan tertentu untuk qunut witir.” (Mukhtashor Qiyamil Lail, hal. 325). Imam An Nakho’i rahimahullah berkata, “Tidak ada bacaan khusus untuk qunut witir. Yang terpenting di dalamnya berisi doa dan istighfar.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya). Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Tidak mengapa seseorang berdoa untuk hajatnya dalam qunut witir.” (Badai’ul Fawaid, 4: 1502). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Al Qodhi ‘Iyadh menceritakan bahwa adanya kesepakatan para ulama bahwa doa qunut witir tidak dikhususkan dengan bacaan tertentu. Namun ada beberapa doa yang diriwayatkan oleh ulama hadits.” (Al Majmu’, 3: 331). Bagaimana Panjangnya Bacaan Qunut Witir? Panjangnya adalah yang tidak memberatkan para jamaah yang ada di belakang. Ulama yang lainnya mengatakan panjang qunutnya adalah seperti panjangnya surat Al Insyiqaq. Adapun anggapan bahwa qunut yang panjang itu tidak tuntunannya, itu tidaklah benar. Sah-sahnya saja untuk memperlama doa karena doa adalah ibadah. Ibnu Taimiyah juga berkata, وَقَدْ يَنْشَطُ الرَّجُلُ فَيَكُونُ الْأَفْضَلُ فِي حَقِّهِ تَطْوِيلَ الْعِبَادَةِ وَقَدْ لَا يَنْشَطُ فَيَكُونُ الْأَفْضَلُ فِي حَقِّهِ تَخْفِيفَهَا “Seseorang ada yang sangat bersemangat dalam ibadah, maka lebih afdhol baginya memperlama ibadah. Ada pula yang tidak bersemangat, maka lebih afdhol baginya memperingan ibadah.” (Majmu’atul Fatawa, 22: 273) Doa qunut tersebut diawali dengan memuji Allah kemudian bershalawat kepada Nabi kita Muhammad. Juga doa tersebut diakhiri dengan memuji Allah dan shalawat. Dalam kitab Al Adzkar, Imam Nawawi menyebutkan, “Para ulama sepakat bahwa disunnahkan memulai doa dengan memuji Allah terlebih dahulu lalu bershalawat kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Juga doa diakhiri dengan seperti itu pula. Riwayat atsar yang membicarakan hal itu banyak sekali dan sudah ma’ruf.” (Al Adzkar, hal. 94). Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz masih membolehkan pula membaca doa tersebut dari secarik kertas. (Fatawa Syaikh Ibnu Baz, 26: 137 dan 30: 31). Doa Qunut Witir yang Diajarkan Rasul pada Hasan bin Ali bin Abi Tholib Al Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajariku beberapa kalimat yang saya ucapkan dalam shalat witir, yaitu اللَّهُمَّ اهْدِنِى فِيمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِى فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِى فِيمَا أَعْطَيْتَ وَقِنِى شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِى وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ “Allahummahdiini fiiman hadait, wa’aafini fiiman ‘afait, watawallanii fiiman tawallait, wabaarik lii fiima a’thait, waqinii syarrama qadlait, fainnaka taqdhi walaa yuqdho ‘alaik, wainnahu laa yadzillu man waalait, tabaarakta rabbana wata’aalait. (Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, dan berilah aku keselamatan di antara orang-orang yang telah Engkau beri keselamatan, uruslah diriku di antara orang-orang yang telah Engkau urus, berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan kepadaku, lindungilah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan, sesungguhnya Engkau Yang memutuskan dan tidak diputuskan kepadaku, sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau jaga dan Engkau tolong. Engkau Maha Suci dan Maha Tinggi)” (HR. Abu Daud no. 1425, An Nasai no. 1745, At Tirmidzi no. 464. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)[1] Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 16 Ramadhan 1435 H menjelang berbuka puasa   [1] Jika imam membaca doa qunut, yang dipakai adalah kata ganti plural, maka menjadi: Allahummahdinaa fiiman hadait, wa’aafinaa fiiman ‘afait, watawallanaa fiiman tawallait, wabaarik lanaa fiima a’thoit, waqinaa syarro maa qadhoit. Fainnaka taqdhi walaa yuqdho ‘alaik, wainnahu laa yadzillu man waalait, tabaarokta robbanaa wata’aalait. — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsqunut qunut witir

Bacaan Qunut Witir yang Panjang

Kita lihat misalnya di Masjidil Haram, para imam membaca doa qunut witir begitu panjang. Apakah seperti itu dibolehkan? Allah Ta’ala berfirman, ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut.” (QS. Al A’raf: 55). Qunut berarti di dalamnya meminta hajat, baik kebutuhan dunia maupun akhirat. Di dalamnya terdapat doa dan istighfar. Doa qunut tidak dibatasi dengan bacaan tertentu. Namun yang paling afdhol adalah doa yang terdapat dalam Al Quran dan As Sunnah, juga dari para sahabat. Imam Ats Tsauri rahimahullah berkata, “Tidak ada bacaan tertentu untuk qunut witir.” (Mukhtashor Qiyamil Lail, hal. 325). Imam An Nakho’i rahimahullah berkata, “Tidak ada bacaan khusus untuk qunut witir. Yang terpenting di dalamnya berisi doa dan istighfar.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya). Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Tidak mengapa seseorang berdoa untuk hajatnya dalam qunut witir.” (Badai’ul Fawaid, 4: 1502). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Al Qodhi ‘Iyadh menceritakan bahwa adanya kesepakatan para ulama bahwa doa qunut witir tidak dikhususkan dengan bacaan tertentu. Namun ada beberapa doa yang diriwayatkan oleh ulama hadits.” (Al Majmu’, 3: 331). Bagaimana Panjangnya Bacaan Qunut Witir? Panjangnya adalah yang tidak memberatkan para jamaah yang ada di belakang. Ulama yang lainnya mengatakan panjang qunutnya adalah seperti panjangnya surat Al Insyiqaq. Adapun anggapan bahwa qunut yang panjang itu tidak tuntunannya, itu tidaklah benar. Sah-sahnya saja untuk memperlama doa karena doa adalah ibadah. Ibnu Taimiyah juga berkata, وَقَدْ يَنْشَطُ الرَّجُلُ فَيَكُونُ الْأَفْضَلُ فِي حَقِّهِ تَطْوِيلَ الْعِبَادَةِ وَقَدْ لَا يَنْشَطُ فَيَكُونُ الْأَفْضَلُ فِي حَقِّهِ تَخْفِيفَهَا “Seseorang ada yang sangat bersemangat dalam ibadah, maka lebih afdhol baginya memperlama ibadah. Ada pula yang tidak bersemangat, maka lebih afdhol baginya memperingan ibadah.” (Majmu’atul Fatawa, 22: 273) Doa qunut tersebut diawali dengan memuji Allah kemudian bershalawat kepada Nabi kita Muhammad. Juga doa tersebut diakhiri dengan memuji Allah dan shalawat. Dalam kitab Al Adzkar, Imam Nawawi menyebutkan, “Para ulama sepakat bahwa disunnahkan memulai doa dengan memuji Allah terlebih dahulu lalu bershalawat kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Juga doa diakhiri dengan seperti itu pula. Riwayat atsar yang membicarakan hal itu banyak sekali dan sudah ma’ruf.” (Al Adzkar, hal. 94). Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz masih membolehkan pula membaca doa tersebut dari secarik kertas. (Fatawa Syaikh Ibnu Baz, 26: 137 dan 30: 31). Doa Qunut Witir yang Diajarkan Rasul pada Hasan bin Ali bin Abi Tholib Al Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajariku beberapa kalimat yang saya ucapkan dalam shalat witir, yaitu اللَّهُمَّ اهْدِنِى فِيمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِى فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِى فِيمَا أَعْطَيْتَ وَقِنِى شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِى وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ “Allahummahdiini fiiman hadait, wa’aafini fiiman ‘afait, watawallanii fiiman tawallait, wabaarik lii fiima a’thait, waqinii syarrama qadlait, fainnaka taqdhi walaa yuqdho ‘alaik, wainnahu laa yadzillu man waalait, tabaarakta rabbana wata’aalait. (Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, dan berilah aku keselamatan di antara orang-orang yang telah Engkau beri keselamatan, uruslah diriku di antara orang-orang yang telah Engkau urus, berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan kepadaku, lindungilah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan, sesungguhnya Engkau Yang memutuskan dan tidak diputuskan kepadaku, sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau jaga dan Engkau tolong. Engkau Maha Suci dan Maha Tinggi)” (HR. Abu Daud no. 1425, An Nasai no. 1745, At Tirmidzi no. 464. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)[1] Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 16 Ramadhan 1435 H menjelang berbuka puasa   [1] Jika imam membaca doa qunut, yang dipakai adalah kata ganti plural, maka menjadi: Allahummahdinaa fiiman hadait, wa’aafinaa fiiman ‘afait, watawallanaa fiiman tawallait, wabaarik lanaa fiima a’thoit, waqinaa syarro maa qadhoit. Fainnaka taqdhi walaa yuqdho ‘alaik, wainnahu laa yadzillu man waalait, tabaarokta robbanaa wata’aalait. — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsqunut qunut witir
Kita lihat misalnya di Masjidil Haram, para imam membaca doa qunut witir begitu panjang. Apakah seperti itu dibolehkan? Allah Ta’ala berfirman, ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut.” (QS. Al A’raf: 55). Qunut berarti di dalamnya meminta hajat, baik kebutuhan dunia maupun akhirat. Di dalamnya terdapat doa dan istighfar. Doa qunut tidak dibatasi dengan bacaan tertentu. Namun yang paling afdhol adalah doa yang terdapat dalam Al Quran dan As Sunnah, juga dari para sahabat. Imam Ats Tsauri rahimahullah berkata, “Tidak ada bacaan tertentu untuk qunut witir.” (Mukhtashor Qiyamil Lail, hal. 325). Imam An Nakho’i rahimahullah berkata, “Tidak ada bacaan khusus untuk qunut witir. Yang terpenting di dalamnya berisi doa dan istighfar.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya). Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Tidak mengapa seseorang berdoa untuk hajatnya dalam qunut witir.” (Badai’ul Fawaid, 4: 1502). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Al Qodhi ‘Iyadh menceritakan bahwa adanya kesepakatan para ulama bahwa doa qunut witir tidak dikhususkan dengan bacaan tertentu. Namun ada beberapa doa yang diriwayatkan oleh ulama hadits.” (Al Majmu’, 3: 331). Bagaimana Panjangnya Bacaan Qunut Witir? Panjangnya adalah yang tidak memberatkan para jamaah yang ada di belakang. Ulama yang lainnya mengatakan panjang qunutnya adalah seperti panjangnya surat Al Insyiqaq. Adapun anggapan bahwa qunut yang panjang itu tidak tuntunannya, itu tidaklah benar. Sah-sahnya saja untuk memperlama doa karena doa adalah ibadah. Ibnu Taimiyah juga berkata, وَقَدْ يَنْشَطُ الرَّجُلُ فَيَكُونُ الْأَفْضَلُ فِي حَقِّهِ تَطْوِيلَ الْعِبَادَةِ وَقَدْ لَا يَنْشَطُ فَيَكُونُ الْأَفْضَلُ فِي حَقِّهِ تَخْفِيفَهَا “Seseorang ada yang sangat bersemangat dalam ibadah, maka lebih afdhol baginya memperlama ibadah. Ada pula yang tidak bersemangat, maka lebih afdhol baginya memperingan ibadah.” (Majmu’atul Fatawa, 22: 273) Doa qunut tersebut diawali dengan memuji Allah kemudian bershalawat kepada Nabi kita Muhammad. Juga doa tersebut diakhiri dengan memuji Allah dan shalawat. Dalam kitab Al Adzkar, Imam Nawawi menyebutkan, “Para ulama sepakat bahwa disunnahkan memulai doa dengan memuji Allah terlebih dahulu lalu bershalawat kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Juga doa diakhiri dengan seperti itu pula. Riwayat atsar yang membicarakan hal itu banyak sekali dan sudah ma’ruf.” (Al Adzkar, hal. 94). Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz masih membolehkan pula membaca doa tersebut dari secarik kertas. (Fatawa Syaikh Ibnu Baz, 26: 137 dan 30: 31). Doa Qunut Witir yang Diajarkan Rasul pada Hasan bin Ali bin Abi Tholib Al Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajariku beberapa kalimat yang saya ucapkan dalam shalat witir, yaitu اللَّهُمَّ اهْدِنِى فِيمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِى فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِى فِيمَا أَعْطَيْتَ وَقِنِى شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِى وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ “Allahummahdiini fiiman hadait, wa’aafini fiiman ‘afait, watawallanii fiiman tawallait, wabaarik lii fiima a’thait, waqinii syarrama qadlait, fainnaka taqdhi walaa yuqdho ‘alaik, wainnahu laa yadzillu man waalait, tabaarakta rabbana wata’aalait. (Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, dan berilah aku keselamatan di antara orang-orang yang telah Engkau beri keselamatan, uruslah diriku di antara orang-orang yang telah Engkau urus, berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan kepadaku, lindungilah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan, sesungguhnya Engkau Yang memutuskan dan tidak diputuskan kepadaku, sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau jaga dan Engkau tolong. Engkau Maha Suci dan Maha Tinggi)” (HR. Abu Daud no. 1425, An Nasai no. 1745, At Tirmidzi no. 464. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)[1] Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 16 Ramadhan 1435 H menjelang berbuka puasa   [1] Jika imam membaca doa qunut, yang dipakai adalah kata ganti plural, maka menjadi: Allahummahdinaa fiiman hadait, wa’aafinaa fiiman ‘afait, watawallanaa fiiman tawallait, wabaarik lanaa fiima a’thoit, waqinaa syarro maa qadhoit. Fainnaka taqdhi walaa yuqdho ‘alaik, wainnahu laa yadzillu man waalait, tabaarokta robbanaa wata’aalait. — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsqunut qunut witir


Kita lihat misalnya di Masjidil Haram, para imam membaca doa qunut witir begitu panjang. Apakah seperti itu dibolehkan? Allah Ta’ala berfirman, ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut.” (QS. Al A’raf: 55). Qunut berarti di dalamnya meminta hajat, baik kebutuhan dunia maupun akhirat. Di dalamnya terdapat doa dan istighfar. Doa qunut tidak dibatasi dengan bacaan tertentu. Namun yang paling afdhol adalah doa yang terdapat dalam Al Quran dan As Sunnah, juga dari para sahabat. Imam Ats Tsauri rahimahullah berkata, “Tidak ada bacaan tertentu untuk qunut witir.” (Mukhtashor Qiyamil Lail, hal. 325). Imam An Nakho’i rahimahullah berkata, “Tidak ada bacaan khusus untuk qunut witir. Yang terpenting di dalamnya berisi doa dan istighfar.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya). Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Tidak mengapa seseorang berdoa untuk hajatnya dalam qunut witir.” (Badai’ul Fawaid, 4: 1502). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Al Qodhi ‘Iyadh menceritakan bahwa adanya kesepakatan para ulama bahwa doa qunut witir tidak dikhususkan dengan bacaan tertentu. Namun ada beberapa doa yang diriwayatkan oleh ulama hadits.” (Al Majmu’, 3: 331). Bagaimana Panjangnya Bacaan Qunut Witir? Panjangnya adalah yang tidak memberatkan para jamaah yang ada di belakang. Ulama yang lainnya mengatakan panjang qunutnya adalah seperti panjangnya surat Al Insyiqaq. Adapun anggapan bahwa qunut yang panjang itu tidak tuntunannya, itu tidaklah benar. Sah-sahnya saja untuk memperlama doa karena doa adalah ibadah. Ibnu Taimiyah juga berkata, وَقَدْ يَنْشَطُ الرَّجُلُ فَيَكُونُ الْأَفْضَلُ فِي حَقِّهِ تَطْوِيلَ الْعِبَادَةِ وَقَدْ لَا يَنْشَطُ فَيَكُونُ الْأَفْضَلُ فِي حَقِّهِ تَخْفِيفَهَا “Seseorang ada yang sangat bersemangat dalam ibadah, maka lebih afdhol baginya memperlama ibadah. Ada pula yang tidak bersemangat, maka lebih afdhol baginya memperingan ibadah.” (Majmu’atul Fatawa, 22: 273) Doa qunut tersebut diawali dengan memuji Allah kemudian bershalawat kepada Nabi kita Muhammad. Juga doa tersebut diakhiri dengan memuji Allah dan shalawat. Dalam kitab Al Adzkar, Imam Nawawi menyebutkan, “Para ulama sepakat bahwa disunnahkan memulai doa dengan memuji Allah terlebih dahulu lalu bershalawat kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Juga doa diakhiri dengan seperti itu pula. Riwayat atsar yang membicarakan hal itu banyak sekali dan sudah ma’ruf.” (Al Adzkar, hal. 94). Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz masih membolehkan pula membaca doa tersebut dari secarik kertas. (Fatawa Syaikh Ibnu Baz, 26: 137 dan 30: 31). Doa Qunut Witir yang Diajarkan Rasul pada Hasan bin Ali bin Abi Tholib Al Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajariku beberapa kalimat yang saya ucapkan dalam shalat witir, yaitu اللَّهُمَّ اهْدِنِى فِيمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِى فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِى فِيمَا أَعْطَيْتَ وَقِنِى شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِى وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ “Allahummahdiini fiiman hadait, wa’aafini fiiman ‘afait, watawallanii fiiman tawallait, wabaarik lii fiima a’thait, waqinii syarrama qadlait, fainnaka taqdhi walaa yuqdho ‘alaik, wainnahu laa yadzillu man waalait, tabaarakta rabbana wata’aalait. (Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, dan berilah aku keselamatan di antara orang-orang yang telah Engkau beri keselamatan, uruslah diriku di antara orang-orang yang telah Engkau urus, berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan kepadaku, lindungilah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan, sesungguhnya Engkau Yang memutuskan dan tidak diputuskan kepadaku, sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau jaga dan Engkau tolong. Engkau Maha Suci dan Maha Tinggi)” (HR. Abu Daud no. 1425, An Nasai no. 1745, At Tirmidzi no. 464. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)[1] Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 16 Ramadhan 1435 H menjelang berbuka puasa   [1] Jika imam membaca doa qunut, yang dipakai adalah kata ganti plural, maka menjadi: Allahummahdinaa fiiman hadait, wa’aafinaa fiiman ‘afait, watawallanaa fiiman tawallait, wabaarik lanaa fiima a’thoit, waqinaa syarro maa qadhoit. Fainnaka taqdhi walaa yuqdho ‘alaik, wainnahu laa yadzillu man waalait, tabaarokta robbanaa wata’aalait. — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsqunut qunut witir

Tafsir Ayat Puasa (4): Memilih Antara Puasa dan Fidyah

Pada masa awal diwajibkannya puasa, dijadikan pilihan antara puasa dan menunaikan fidyah. Bagi yang mau menunaikan fidyah saja tanpa puasa, itu baik. Namun puasa lebih baik daripada menunaikan fidyah. Allah Ta’ala berfirman, وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 184). Di Masa Awal Diwajibkannya Puasa Syaikh As Sa’di mengatakan bahwa inilah yang terjadi di masa awal diwajibkannya puasa. Di awal diwajibkannya, puasa itu masih berat. Tatkala itu diberikanlah kemudahan dengan cara yang mudah. Bagi yang berat menjalankan puasa, maka ia bisa memilih antara berpuasa atau menunaikan fidyah, yaitu memberi makan pada orang miskin setiap kali tidak berpuasa. Namun berpuasa tetap dinilai lebih baik. وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ “Dan berpuasa lebih baik bagimu.” (QS. Al Baqarah: 184). Lihat Tafsir As Sa’di, hal. 86. Ibnu Katsir berkata, “(Di masa awal diwajibkannya puasa), orang yang sehat dan menetap -tidak bersafar- yang berat menjalankan puasa kala itu, maka ia boleh memilih antara berpuasa dan menunaikan fidyah (memberi makan). Jika ia mau, ia boleh berpuasa. Jika ia mau, ia boleh dengan menunaikan fidyah yaitu memberi makan setiap hari sekali memberi makan pada satu orang miskin. Namun jika ia memberi makan lebih dari satu orang miskin, itu baik. Adapun jika ia memilih untuk puasa, itu lebih baik. Inilah yang jadi pendapat Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas, Mujahid, Thowus dan Maqotil bin Hayyan.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 54). Mu’adz bin Jabal juga berkata bahwa di masa-masa awal diwajibkannya puasa, siapa yang mau puasa, dibolehkan. Dan siapa yang mau memberi makan pada orang miskin (fidyah), dibolehkan.  Hal ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Salamah bin Al Akwa’. Ia berkata ketika turun ayat yang kita bahas. Kemudian nantinya bentuk memilih antara puasa dan fidyah akan dihapus (dinaskh). Lihat Idem, 2: 56. Masalah naskh hukum yang dibahas dalam ayat ini akan diungkap pada ayat 185. Pada ayat tersebut dibahas bahwa cuma ada satu pilihan yaitu berpuasa. Pembahasan di atas juga menunjukkan bagaimanakah kemudahan yang diberikan dalam agama ini ketika mewajibkan suatu hukum secara bertahap agar umatnya tidak terasa berat. Semoga bermanfaat.   Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tahqiq: Abu Ishaq Al Huwainiy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Disusun menjelang ‘Ashar, 15 Ramadhan 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagscara bayar fidyah fidyah tafsir ayat puasa

Tafsir Ayat Puasa (4): Memilih Antara Puasa dan Fidyah

Pada masa awal diwajibkannya puasa, dijadikan pilihan antara puasa dan menunaikan fidyah. Bagi yang mau menunaikan fidyah saja tanpa puasa, itu baik. Namun puasa lebih baik daripada menunaikan fidyah. Allah Ta’ala berfirman, وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 184). Di Masa Awal Diwajibkannya Puasa Syaikh As Sa’di mengatakan bahwa inilah yang terjadi di masa awal diwajibkannya puasa. Di awal diwajibkannya, puasa itu masih berat. Tatkala itu diberikanlah kemudahan dengan cara yang mudah. Bagi yang berat menjalankan puasa, maka ia bisa memilih antara berpuasa atau menunaikan fidyah, yaitu memberi makan pada orang miskin setiap kali tidak berpuasa. Namun berpuasa tetap dinilai lebih baik. وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ “Dan berpuasa lebih baik bagimu.” (QS. Al Baqarah: 184). Lihat Tafsir As Sa’di, hal. 86. Ibnu Katsir berkata, “(Di masa awal diwajibkannya puasa), orang yang sehat dan menetap -tidak bersafar- yang berat menjalankan puasa kala itu, maka ia boleh memilih antara berpuasa dan menunaikan fidyah (memberi makan). Jika ia mau, ia boleh berpuasa. Jika ia mau, ia boleh dengan menunaikan fidyah yaitu memberi makan setiap hari sekali memberi makan pada satu orang miskin. Namun jika ia memberi makan lebih dari satu orang miskin, itu baik. Adapun jika ia memilih untuk puasa, itu lebih baik. Inilah yang jadi pendapat Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas, Mujahid, Thowus dan Maqotil bin Hayyan.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 54). Mu’adz bin Jabal juga berkata bahwa di masa-masa awal diwajibkannya puasa, siapa yang mau puasa, dibolehkan. Dan siapa yang mau memberi makan pada orang miskin (fidyah), dibolehkan.  Hal ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Salamah bin Al Akwa’. Ia berkata ketika turun ayat yang kita bahas. Kemudian nantinya bentuk memilih antara puasa dan fidyah akan dihapus (dinaskh). Lihat Idem, 2: 56. Masalah naskh hukum yang dibahas dalam ayat ini akan diungkap pada ayat 185. Pada ayat tersebut dibahas bahwa cuma ada satu pilihan yaitu berpuasa. Pembahasan di atas juga menunjukkan bagaimanakah kemudahan yang diberikan dalam agama ini ketika mewajibkan suatu hukum secara bertahap agar umatnya tidak terasa berat. Semoga bermanfaat.   Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tahqiq: Abu Ishaq Al Huwainiy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Disusun menjelang ‘Ashar, 15 Ramadhan 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagscara bayar fidyah fidyah tafsir ayat puasa
Pada masa awal diwajibkannya puasa, dijadikan pilihan antara puasa dan menunaikan fidyah. Bagi yang mau menunaikan fidyah saja tanpa puasa, itu baik. Namun puasa lebih baik daripada menunaikan fidyah. Allah Ta’ala berfirman, وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 184). Di Masa Awal Diwajibkannya Puasa Syaikh As Sa’di mengatakan bahwa inilah yang terjadi di masa awal diwajibkannya puasa. Di awal diwajibkannya, puasa itu masih berat. Tatkala itu diberikanlah kemudahan dengan cara yang mudah. Bagi yang berat menjalankan puasa, maka ia bisa memilih antara berpuasa atau menunaikan fidyah, yaitu memberi makan pada orang miskin setiap kali tidak berpuasa. Namun berpuasa tetap dinilai lebih baik. وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ “Dan berpuasa lebih baik bagimu.” (QS. Al Baqarah: 184). Lihat Tafsir As Sa’di, hal. 86. Ibnu Katsir berkata, “(Di masa awal diwajibkannya puasa), orang yang sehat dan menetap -tidak bersafar- yang berat menjalankan puasa kala itu, maka ia boleh memilih antara berpuasa dan menunaikan fidyah (memberi makan). Jika ia mau, ia boleh berpuasa. Jika ia mau, ia boleh dengan menunaikan fidyah yaitu memberi makan setiap hari sekali memberi makan pada satu orang miskin. Namun jika ia memberi makan lebih dari satu orang miskin, itu baik. Adapun jika ia memilih untuk puasa, itu lebih baik. Inilah yang jadi pendapat Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas, Mujahid, Thowus dan Maqotil bin Hayyan.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 54). Mu’adz bin Jabal juga berkata bahwa di masa-masa awal diwajibkannya puasa, siapa yang mau puasa, dibolehkan. Dan siapa yang mau memberi makan pada orang miskin (fidyah), dibolehkan.  Hal ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Salamah bin Al Akwa’. Ia berkata ketika turun ayat yang kita bahas. Kemudian nantinya bentuk memilih antara puasa dan fidyah akan dihapus (dinaskh). Lihat Idem, 2: 56. Masalah naskh hukum yang dibahas dalam ayat ini akan diungkap pada ayat 185. Pada ayat tersebut dibahas bahwa cuma ada satu pilihan yaitu berpuasa. Pembahasan di atas juga menunjukkan bagaimanakah kemudahan yang diberikan dalam agama ini ketika mewajibkan suatu hukum secara bertahap agar umatnya tidak terasa berat. Semoga bermanfaat.   Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tahqiq: Abu Ishaq Al Huwainiy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Disusun menjelang ‘Ashar, 15 Ramadhan 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagscara bayar fidyah fidyah tafsir ayat puasa


Pada masa awal diwajibkannya puasa, dijadikan pilihan antara puasa dan menunaikan fidyah. Bagi yang mau menunaikan fidyah saja tanpa puasa, itu baik. Namun puasa lebih baik daripada menunaikan fidyah. Allah Ta’ala berfirman, وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 184). Di Masa Awal Diwajibkannya Puasa Syaikh As Sa’di mengatakan bahwa inilah yang terjadi di masa awal diwajibkannya puasa. Di awal diwajibkannya, puasa itu masih berat. Tatkala itu diberikanlah kemudahan dengan cara yang mudah. Bagi yang berat menjalankan puasa, maka ia bisa memilih antara berpuasa atau menunaikan fidyah, yaitu memberi makan pada orang miskin setiap kali tidak berpuasa. Namun berpuasa tetap dinilai lebih baik. وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ “Dan berpuasa lebih baik bagimu.” (QS. Al Baqarah: 184). Lihat Tafsir As Sa’di, hal. 86. Ibnu Katsir berkata, “(Di masa awal diwajibkannya puasa), orang yang sehat dan menetap -tidak bersafar- yang berat menjalankan puasa kala itu, maka ia boleh memilih antara berpuasa dan menunaikan fidyah (memberi makan). Jika ia mau, ia boleh berpuasa. Jika ia mau, ia boleh dengan menunaikan fidyah yaitu memberi makan setiap hari sekali memberi makan pada satu orang miskin. Namun jika ia memberi makan lebih dari satu orang miskin, itu baik. Adapun jika ia memilih untuk puasa, itu lebih baik. Inilah yang jadi pendapat Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas, Mujahid, Thowus dan Maqotil bin Hayyan.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 54). Mu’adz bin Jabal juga berkata bahwa di masa-masa awal diwajibkannya puasa, siapa yang mau puasa, dibolehkan. Dan siapa yang mau memberi makan pada orang miskin (fidyah), dibolehkan.  Hal ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Salamah bin Al Akwa’. Ia berkata ketika turun ayat yang kita bahas. Kemudian nantinya bentuk memilih antara puasa dan fidyah akan dihapus (dinaskh). Lihat Idem, 2: 56. Masalah naskh hukum yang dibahas dalam ayat ini akan diungkap pada ayat 185. Pada ayat tersebut dibahas bahwa cuma ada satu pilihan yaitu berpuasa. Pembahasan di atas juga menunjukkan bagaimanakah kemudahan yang diberikan dalam agama ini ketika mewajibkan suatu hukum secara bertahap agar umatnya tidak terasa berat. Semoga bermanfaat.   Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tahqiq: Abu Ishaq Al Huwainiy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Disusun menjelang ‘Ashar, 15 Ramadhan 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagscara bayar fidyah fidyah tafsir ayat puasa

Kaedah Fikih (16): Hukum Adat (Kebiasaan Manusia) Asalnya Boleh

Hukum asal adat atau kebiasaan manusia adalah boleh sampai ada dalil yang melarang. Ini kaedah penting dari kaedah fikih yang patut diingat. Selanjutnya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di mengatakan di bait syairnya, والأصل في عاداتنا الإباحة حتى يجيء صارف الإباحة “Hukum asal adat kita adalah boleh selama tidak ada dalil yang memalingkan dari hukum bolehnya.“ Para ulama memberikan ungkapan lain untuk kaedah di atas, الأصل في العادات الإباحة “Hukum asal untuk masalah adat (kebiasaan manusia) adalah boleh.” Ibnu Taimiyah berkata, وَالْأَصْلُ فِي الْعَادَاتِ لَا يُحْظَرُ مِنْهَا إلَّا مَا حَظَرَهُ اللَّهُ “Hukum asal adat (kebiasaan masyarakat) adalah tidaklah masalah selama tidak ada yang dilarang oleh Allah di dalamnya” (Majmu’atul Fatawa, 4: 196). Yang dimaksud dengan adat di sini apa? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَأَمَّا الْعَادَاتُ فَهِيَ مَا اعْتَادَهُ النَّاسُ فِي دُنْيَاهُمْ مِمَّا يَحْتَاجُونَ إلَيْهِ وَالْأَصْلُ فِيهِ عَدَمُ الْحَظْرِ فَلَا يَحْظُرُ مِنْهُ إلَّا مَا حَظَرَهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى “Adat adalah kebiasaan manusia dalam urusan dunia mereka yang mereka butuhkan. Hukum asal kebiasaan ini adalah tidak ada larangan kecuali jika Allah melarangnya.” (Majmu’atul Fatawa, 29: 16-17) Kebiasaan manusia yang dimaksudkan adalah makan, minum, berpakaian, berjalan, berbicara, dan kebiasaan lainnya. Kebiasaan tersebut barulah terlarang jika ada dalil tegas, dalil umum, atau adanya qiyas yang shahih. Allah Ta’ala berfirman, هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا “Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu”  (QS. Al Baqarah: 29). Ayat ini menunjukkan bahwa Allah menciptakan bagi kita segala sesuatu dan itu halal untuk dimanfaatkan dengan cara pemanfaatan apa pun. Dari Sa’ad bin Abi Waqqosh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَعْظَمَ الْمُسْلِمِينَ جُرْمًا مَنْ سَأَلَ عَنْ شَىْءٍ لَمْ يُحَرَّمْ ، فَحُرِّمَ مِنْ أَجْلِ مَسْأَلَتِهِ “Sesungguhnya kesalahan terbesar dari kaum muslimin adalah jika ia bertanya tentang sesuatu yang tidak diharamkan, namun ia haramkan karena suatu kepentingan” (HR. Bukhari no. 7289 dan Muslim no. 2358). Guru kami, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri berkata, “Hukum asal adat adalah boleh, tidak kita katakan wajib, tidak pula haram. Hukum boleh bisa dipalingkan ke hukum lainnya jika (1) ada dalil yang memerintah, (2) ada dalil yang melarang.” (Syarh Al Manzhumah As Sa’diyyah, hal. 88). Semoga bermanfaat.   Referensi: Risalah fil Qowa’id Al Fiqhiyyah, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, Pensyarh: Dr. Su’ud bin ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al Ghorik, terbitan Dar At Tadmuriyyah, cetakan pertama, tahun 1432 H. Syarh Al Manzhumatus Sa’diyah fil Qowa’id Al Fiqhiyyah, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy Syatsri, terbitan Dar Kanuz Isybiliya, cetakan kedua, 1426 H. — Disusun pada 15 Ramadhan 1435 H di siang hari di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagskaedah fikih tradisi

Kaedah Fikih (16): Hukum Adat (Kebiasaan Manusia) Asalnya Boleh

Hukum asal adat atau kebiasaan manusia adalah boleh sampai ada dalil yang melarang. Ini kaedah penting dari kaedah fikih yang patut diingat. Selanjutnya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di mengatakan di bait syairnya, والأصل في عاداتنا الإباحة حتى يجيء صارف الإباحة “Hukum asal adat kita adalah boleh selama tidak ada dalil yang memalingkan dari hukum bolehnya.“ Para ulama memberikan ungkapan lain untuk kaedah di atas, الأصل في العادات الإباحة “Hukum asal untuk masalah adat (kebiasaan manusia) adalah boleh.” Ibnu Taimiyah berkata, وَالْأَصْلُ فِي الْعَادَاتِ لَا يُحْظَرُ مِنْهَا إلَّا مَا حَظَرَهُ اللَّهُ “Hukum asal adat (kebiasaan masyarakat) adalah tidaklah masalah selama tidak ada yang dilarang oleh Allah di dalamnya” (Majmu’atul Fatawa, 4: 196). Yang dimaksud dengan adat di sini apa? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَأَمَّا الْعَادَاتُ فَهِيَ مَا اعْتَادَهُ النَّاسُ فِي دُنْيَاهُمْ مِمَّا يَحْتَاجُونَ إلَيْهِ وَالْأَصْلُ فِيهِ عَدَمُ الْحَظْرِ فَلَا يَحْظُرُ مِنْهُ إلَّا مَا حَظَرَهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى “Adat adalah kebiasaan manusia dalam urusan dunia mereka yang mereka butuhkan. Hukum asal kebiasaan ini adalah tidak ada larangan kecuali jika Allah melarangnya.” (Majmu’atul Fatawa, 29: 16-17) Kebiasaan manusia yang dimaksudkan adalah makan, minum, berpakaian, berjalan, berbicara, dan kebiasaan lainnya. Kebiasaan tersebut barulah terlarang jika ada dalil tegas, dalil umum, atau adanya qiyas yang shahih. Allah Ta’ala berfirman, هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا “Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu”  (QS. Al Baqarah: 29). Ayat ini menunjukkan bahwa Allah menciptakan bagi kita segala sesuatu dan itu halal untuk dimanfaatkan dengan cara pemanfaatan apa pun. Dari Sa’ad bin Abi Waqqosh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَعْظَمَ الْمُسْلِمِينَ جُرْمًا مَنْ سَأَلَ عَنْ شَىْءٍ لَمْ يُحَرَّمْ ، فَحُرِّمَ مِنْ أَجْلِ مَسْأَلَتِهِ “Sesungguhnya kesalahan terbesar dari kaum muslimin adalah jika ia bertanya tentang sesuatu yang tidak diharamkan, namun ia haramkan karena suatu kepentingan” (HR. Bukhari no. 7289 dan Muslim no. 2358). Guru kami, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri berkata, “Hukum asal adat adalah boleh, tidak kita katakan wajib, tidak pula haram. Hukum boleh bisa dipalingkan ke hukum lainnya jika (1) ada dalil yang memerintah, (2) ada dalil yang melarang.” (Syarh Al Manzhumah As Sa’diyyah, hal. 88). Semoga bermanfaat.   Referensi: Risalah fil Qowa’id Al Fiqhiyyah, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, Pensyarh: Dr. Su’ud bin ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al Ghorik, terbitan Dar At Tadmuriyyah, cetakan pertama, tahun 1432 H. Syarh Al Manzhumatus Sa’diyah fil Qowa’id Al Fiqhiyyah, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy Syatsri, terbitan Dar Kanuz Isybiliya, cetakan kedua, 1426 H. — Disusun pada 15 Ramadhan 1435 H di siang hari di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagskaedah fikih tradisi
Hukum asal adat atau kebiasaan manusia adalah boleh sampai ada dalil yang melarang. Ini kaedah penting dari kaedah fikih yang patut diingat. Selanjutnya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di mengatakan di bait syairnya, والأصل في عاداتنا الإباحة حتى يجيء صارف الإباحة “Hukum asal adat kita adalah boleh selama tidak ada dalil yang memalingkan dari hukum bolehnya.“ Para ulama memberikan ungkapan lain untuk kaedah di atas, الأصل في العادات الإباحة “Hukum asal untuk masalah adat (kebiasaan manusia) adalah boleh.” Ibnu Taimiyah berkata, وَالْأَصْلُ فِي الْعَادَاتِ لَا يُحْظَرُ مِنْهَا إلَّا مَا حَظَرَهُ اللَّهُ “Hukum asal adat (kebiasaan masyarakat) adalah tidaklah masalah selama tidak ada yang dilarang oleh Allah di dalamnya” (Majmu’atul Fatawa, 4: 196). Yang dimaksud dengan adat di sini apa? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَأَمَّا الْعَادَاتُ فَهِيَ مَا اعْتَادَهُ النَّاسُ فِي دُنْيَاهُمْ مِمَّا يَحْتَاجُونَ إلَيْهِ وَالْأَصْلُ فِيهِ عَدَمُ الْحَظْرِ فَلَا يَحْظُرُ مِنْهُ إلَّا مَا حَظَرَهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى “Adat adalah kebiasaan manusia dalam urusan dunia mereka yang mereka butuhkan. Hukum asal kebiasaan ini adalah tidak ada larangan kecuali jika Allah melarangnya.” (Majmu’atul Fatawa, 29: 16-17) Kebiasaan manusia yang dimaksudkan adalah makan, minum, berpakaian, berjalan, berbicara, dan kebiasaan lainnya. Kebiasaan tersebut barulah terlarang jika ada dalil tegas, dalil umum, atau adanya qiyas yang shahih. Allah Ta’ala berfirman, هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا “Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu”  (QS. Al Baqarah: 29). Ayat ini menunjukkan bahwa Allah menciptakan bagi kita segala sesuatu dan itu halal untuk dimanfaatkan dengan cara pemanfaatan apa pun. Dari Sa’ad bin Abi Waqqosh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَعْظَمَ الْمُسْلِمِينَ جُرْمًا مَنْ سَأَلَ عَنْ شَىْءٍ لَمْ يُحَرَّمْ ، فَحُرِّمَ مِنْ أَجْلِ مَسْأَلَتِهِ “Sesungguhnya kesalahan terbesar dari kaum muslimin adalah jika ia bertanya tentang sesuatu yang tidak diharamkan, namun ia haramkan karena suatu kepentingan” (HR. Bukhari no. 7289 dan Muslim no. 2358). Guru kami, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri berkata, “Hukum asal adat adalah boleh, tidak kita katakan wajib, tidak pula haram. Hukum boleh bisa dipalingkan ke hukum lainnya jika (1) ada dalil yang memerintah, (2) ada dalil yang melarang.” (Syarh Al Manzhumah As Sa’diyyah, hal. 88). Semoga bermanfaat.   Referensi: Risalah fil Qowa’id Al Fiqhiyyah, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, Pensyarh: Dr. Su’ud bin ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al Ghorik, terbitan Dar At Tadmuriyyah, cetakan pertama, tahun 1432 H. Syarh Al Manzhumatus Sa’diyah fil Qowa’id Al Fiqhiyyah, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy Syatsri, terbitan Dar Kanuz Isybiliya, cetakan kedua, 1426 H. — Disusun pada 15 Ramadhan 1435 H di siang hari di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagskaedah fikih tradisi


Hukum asal adat atau kebiasaan manusia adalah boleh sampai ada dalil yang melarang. Ini kaedah penting dari kaedah fikih yang patut diingat. Selanjutnya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di mengatakan di bait syairnya, والأصل في عاداتنا الإباحة حتى يجيء صارف الإباحة “Hukum asal adat kita adalah boleh selama tidak ada dalil yang memalingkan dari hukum bolehnya.“ Para ulama memberikan ungkapan lain untuk kaedah di atas, الأصل في العادات الإباحة “Hukum asal untuk masalah adat (kebiasaan manusia) adalah boleh.” Ibnu Taimiyah berkata, وَالْأَصْلُ فِي الْعَادَاتِ لَا يُحْظَرُ مِنْهَا إلَّا مَا حَظَرَهُ اللَّهُ “Hukum asal adat (kebiasaan masyarakat) adalah tidaklah masalah selama tidak ada yang dilarang oleh Allah di dalamnya” (Majmu’atul Fatawa, 4: 196). Yang dimaksud dengan adat di sini apa? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَأَمَّا الْعَادَاتُ فَهِيَ مَا اعْتَادَهُ النَّاسُ فِي دُنْيَاهُمْ مِمَّا يَحْتَاجُونَ إلَيْهِ وَالْأَصْلُ فِيهِ عَدَمُ الْحَظْرِ فَلَا يَحْظُرُ مِنْهُ إلَّا مَا حَظَرَهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى “Adat adalah kebiasaan manusia dalam urusan dunia mereka yang mereka butuhkan. Hukum asal kebiasaan ini adalah tidak ada larangan kecuali jika Allah melarangnya.” (Majmu’atul Fatawa, 29: 16-17) Kebiasaan manusia yang dimaksudkan adalah makan, minum, berpakaian, berjalan, berbicara, dan kebiasaan lainnya. Kebiasaan tersebut barulah terlarang jika ada dalil tegas, dalil umum, atau adanya qiyas yang shahih. Allah Ta’ala berfirman, هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا “Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu”  (QS. Al Baqarah: 29). Ayat ini menunjukkan bahwa Allah menciptakan bagi kita segala sesuatu dan itu halal untuk dimanfaatkan dengan cara pemanfaatan apa pun. Dari Sa’ad bin Abi Waqqosh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَعْظَمَ الْمُسْلِمِينَ جُرْمًا مَنْ سَأَلَ عَنْ شَىْءٍ لَمْ يُحَرَّمْ ، فَحُرِّمَ مِنْ أَجْلِ مَسْأَلَتِهِ “Sesungguhnya kesalahan terbesar dari kaum muslimin adalah jika ia bertanya tentang sesuatu yang tidak diharamkan, namun ia haramkan karena suatu kepentingan” (HR. Bukhari no. 7289 dan Muslim no. 2358). Guru kami, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri berkata, “Hukum asal adat adalah boleh, tidak kita katakan wajib, tidak pula haram. Hukum boleh bisa dipalingkan ke hukum lainnya jika (1) ada dalil yang memerintah, (2) ada dalil yang melarang.” (Syarh Al Manzhumah As Sa’diyyah, hal. 88). Semoga bermanfaat.   Referensi: Risalah fil Qowa’id Al Fiqhiyyah, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, Pensyarh: Dr. Su’ud bin ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al Ghorik, terbitan Dar At Tadmuriyyah, cetakan pertama, tahun 1432 H. Syarh Al Manzhumatus Sa’diyah fil Qowa’id Al Fiqhiyyah, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy Syatsri, terbitan Dar Kanuz Isybiliya, cetakan kedua, 1426 H. — Disusun pada 15 Ramadhan 1435 H di siang hari di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagskaedah fikih tradisi

Nazar Gundul Rambut Karena Meraih Kemenangan

Sebagian saudara kita melakukan nazar dengan gundul rambut kepala secara masal ketika klub sepakbolanya meraih kemenangan, calon Presidennya itu menang, atau karena meraih kelulusan. Apakah menyatakan kegembiraan seperti itu dibolehkan? Hal itu bisa jadi masuk dalam nadzar jika diniatkan untuk nadzar dengan diucapkan. Nadzar dengan menggundul habis rambut kepala teranggap sebagai nadzar yang mubah. Namun nadzar mubah ini tidaklah teranggap sebagai nadzar menurut mayoritas ulama selain ulama Hambali. Alasan mayoritas ulama lebih tepat karena nadzar bentuknya hanyalah ibadah sebagaimana disebutkan dalam hadits, لاَ نَذْرَ إِلاَّ فِيمَا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ “Tidak ada nadzar kecuali (pada ibadah) untuk mengharap wajah Allah” (HR. Abu Daud no. 3273 dan Ahmad 2: 185. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Jadi nadzar untuk menggundul kepala lebih baik ditinggalkan dan hendaknya menunaikan kafarah karena nadzar seperti itu. Kafarahnya adalah dengan memerdekakan satu orang budak atau memberi makan pada sepuluh orang miskin atau memberi pakaian pada sepuluh orang miskin. Jika hal di atas tidak mampu dilakukan, baru memilih berpuasa selama tiga hari. Kafarah nadzar ini sama dengan kafarah sumpah. Kafarah ini disebutkan dalam ayat berikut ini, لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ الْأَيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ “Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari.” (QS. Al Maidah: 89). (Lihat pembahasan Syaikh Abdullah Al Faqih dalam Islamweb) Adapun ingin menyatakan syukur atas terpilihnya calon presiden terpilih lalu menggundul rambut kepala, maka seperti ini tidak perlu karena tidak ada dalil yang menyatakan bentuk bersyukur dengan menggundul kepala. Sebagian ulama menganggap menggundul itu makruh, maka sudah sepatutnya ditinggalkan. Ataupun gundul karena kalah taruhan, itu termasuk judi. Hanya Allah yang memberi taufik. Semoga bermanfaat. — Disusun pada 14 Ramadhan 1435 H menjelang berbuka di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsgundul nazar

Nazar Gundul Rambut Karena Meraih Kemenangan

Sebagian saudara kita melakukan nazar dengan gundul rambut kepala secara masal ketika klub sepakbolanya meraih kemenangan, calon Presidennya itu menang, atau karena meraih kelulusan. Apakah menyatakan kegembiraan seperti itu dibolehkan? Hal itu bisa jadi masuk dalam nadzar jika diniatkan untuk nadzar dengan diucapkan. Nadzar dengan menggundul habis rambut kepala teranggap sebagai nadzar yang mubah. Namun nadzar mubah ini tidaklah teranggap sebagai nadzar menurut mayoritas ulama selain ulama Hambali. Alasan mayoritas ulama lebih tepat karena nadzar bentuknya hanyalah ibadah sebagaimana disebutkan dalam hadits, لاَ نَذْرَ إِلاَّ فِيمَا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ “Tidak ada nadzar kecuali (pada ibadah) untuk mengharap wajah Allah” (HR. Abu Daud no. 3273 dan Ahmad 2: 185. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Jadi nadzar untuk menggundul kepala lebih baik ditinggalkan dan hendaknya menunaikan kafarah karena nadzar seperti itu. Kafarahnya adalah dengan memerdekakan satu orang budak atau memberi makan pada sepuluh orang miskin atau memberi pakaian pada sepuluh orang miskin. Jika hal di atas tidak mampu dilakukan, baru memilih berpuasa selama tiga hari. Kafarah nadzar ini sama dengan kafarah sumpah. Kafarah ini disebutkan dalam ayat berikut ini, لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ الْأَيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ “Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari.” (QS. Al Maidah: 89). (Lihat pembahasan Syaikh Abdullah Al Faqih dalam Islamweb) Adapun ingin menyatakan syukur atas terpilihnya calon presiden terpilih lalu menggundul rambut kepala, maka seperti ini tidak perlu karena tidak ada dalil yang menyatakan bentuk bersyukur dengan menggundul kepala. Sebagian ulama menganggap menggundul itu makruh, maka sudah sepatutnya ditinggalkan. Ataupun gundul karena kalah taruhan, itu termasuk judi. Hanya Allah yang memberi taufik. Semoga bermanfaat. — Disusun pada 14 Ramadhan 1435 H menjelang berbuka di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsgundul nazar
Sebagian saudara kita melakukan nazar dengan gundul rambut kepala secara masal ketika klub sepakbolanya meraih kemenangan, calon Presidennya itu menang, atau karena meraih kelulusan. Apakah menyatakan kegembiraan seperti itu dibolehkan? Hal itu bisa jadi masuk dalam nadzar jika diniatkan untuk nadzar dengan diucapkan. Nadzar dengan menggundul habis rambut kepala teranggap sebagai nadzar yang mubah. Namun nadzar mubah ini tidaklah teranggap sebagai nadzar menurut mayoritas ulama selain ulama Hambali. Alasan mayoritas ulama lebih tepat karena nadzar bentuknya hanyalah ibadah sebagaimana disebutkan dalam hadits, لاَ نَذْرَ إِلاَّ فِيمَا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ “Tidak ada nadzar kecuali (pada ibadah) untuk mengharap wajah Allah” (HR. Abu Daud no. 3273 dan Ahmad 2: 185. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Jadi nadzar untuk menggundul kepala lebih baik ditinggalkan dan hendaknya menunaikan kafarah karena nadzar seperti itu. Kafarahnya adalah dengan memerdekakan satu orang budak atau memberi makan pada sepuluh orang miskin atau memberi pakaian pada sepuluh orang miskin. Jika hal di atas tidak mampu dilakukan, baru memilih berpuasa selama tiga hari. Kafarah nadzar ini sama dengan kafarah sumpah. Kafarah ini disebutkan dalam ayat berikut ini, لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ الْأَيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ “Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari.” (QS. Al Maidah: 89). (Lihat pembahasan Syaikh Abdullah Al Faqih dalam Islamweb) Adapun ingin menyatakan syukur atas terpilihnya calon presiden terpilih lalu menggundul rambut kepala, maka seperti ini tidak perlu karena tidak ada dalil yang menyatakan bentuk bersyukur dengan menggundul kepala. Sebagian ulama menganggap menggundul itu makruh, maka sudah sepatutnya ditinggalkan. Ataupun gundul karena kalah taruhan, itu termasuk judi. Hanya Allah yang memberi taufik. Semoga bermanfaat. — Disusun pada 14 Ramadhan 1435 H menjelang berbuka di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsgundul nazar


Sebagian saudara kita melakukan nazar dengan gundul rambut kepala secara masal ketika klub sepakbolanya meraih kemenangan, calon Presidennya itu menang, atau karena meraih kelulusan. Apakah menyatakan kegembiraan seperti itu dibolehkan? Hal itu bisa jadi masuk dalam nadzar jika diniatkan untuk nadzar dengan diucapkan. Nadzar dengan menggundul habis rambut kepala teranggap sebagai nadzar yang mubah. Namun nadzar mubah ini tidaklah teranggap sebagai nadzar menurut mayoritas ulama selain ulama Hambali. Alasan mayoritas ulama lebih tepat karena nadzar bentuknya hanyalah ibadah sebagaimana disebutkan dalam hadits, لاَ نَذْرَ إِلاَّ فِيمَا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ “Tidak ada nadzar kecuali (pada ibadah) untuk mengharap wajah Allah” (HR. Abu Daud no. 3273 dan Ahmad 2: 185. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Jadi nadzar untuk menggundul kepala lebih baik ditinggalkan dan hendaknya menunaikan kafarah karena nadzar seperti itu. Kafarahnya adalah dengan memerdekakan satu orang budak atau memberi makan pada sepuluh orang miskin atau memberi pakaian pada sepuluh orang miskin. Jika hal di atas tidak mampu dilakukan, baru memilih berpuasa selama tiga hari. Kafarah nadzar ini sama dengan kafarah sumpah. Kafarah ini disebutkan dalam ayat berikut ini, لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ الْأَيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ “Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari.” (QS. Al Maidah: 89). (Lihat pembahasan Syaikh Abdullah Al Faqih dalam Islamweb) Adapun ingin menyatakan syukur atas terpilihnya calon presiden terpilih lalu menggundul rambut kepala, maka seperti ini tidak perlu karena tidak ada dalil yang menyatakan bentuk bersyukur dengan menggundul kepala. Sebagian ulama menganggap menggundul itu makruh, maka sudah sepatutnya ditinggalkan. Ataupun gundul karena kalah taruhan, itu termasuk judi. Hanya Allah yang memberi taufik. Semoga bermanfaat. — Disusun pada 14 Ramadhan 1435 H menjelang berbuka di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsgundul nazar

Hukum Gundul Rambut Kepala

Hukum gundul atau botak atau mencukur habis rambut kepala tergantung maksudnya. Jika maksudnya adalah untuk tahallul haji dan umrah, itu diperintahkan. Jika maksudnya karena hajat (kebutuhan), lalu menggundul habis rambut kepala, juga dibolehkan. Sedangkan jika maksudnya sebagai syiar ibadah atau menganggap hal itu sebagai ibadah, maka termasuk dalam bid’ah. Adapun selain tujuan tadi, maka dibolehkan. Ibnu Taimiyah rahimahullah merinci hukum gundul menjadi empat macam: 1- Menggundul habis rambut kepala ketika haji dan umrah, ini termasuk yang diperintahkan. Hal itu diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, didukung dengan dalil Al Quran dan Hadits serta ijma’ (kesepakatan) para ulama. Allah Ta’ala berfirman, لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إنْ شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ “(Yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut.” (QS. Al Fath: 27). Telah ada hadits yang mutawatir dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau menggundul rambutnya saat haji dan umrahnya. Begitu pula hal ini dilakukan oleh para sahabat beliau. Di antara mereka ada yang menggundul habis saat tahallul, ada pula yang memendekkannya. Namun menggundul habis saat tahallul lebih utama daripada memendekkan. Oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan, { اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : وَالْمُقَصِّرِينَ } “Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis.” Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana kalau cuma sekedar memendekkan?” Beliau masih bersabda, “Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis.” Para sahabat balik bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana cuma sekedar memendekkan?” Beliau masih bersabda, “Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis.” Para sahabat kembali bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana cuma sekedar memendekkan?” Baru beliau menjawab, “Dan juga bagi yang memendekkan.” (HR. Bukhari dan Muslim). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pada para sahabat yang tidak membawa hadyu (hewan sembelihan) saat haji wada’ agar memendekkan rambut kepalanya selepas umrah yaitu saat itu melakukan thawaf keliling Ka’bah dan bersa’i dari Shafa dan Marwah. Kemudian selepas melakukan haji, barulah mereka menggundul habis rambut kepalanya. Jadi ketika itu digabunglah antara memendekkan dan menggundul habis. 2- Menggundul rambut kepala karena ada hajat atau kebutuhan seperti  untuk tujuan berobat. Ini juga dibolehkan berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah dan ijma’ (kesepatan para ulama). Karena Allah Ta’ala memberikan keringanan bagi orang yang berihram yang pada asalnya dilarang menggundul rambut, namun boleh jika memang ada gangguan di kepalanya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِنْ رَأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ “Dan janganlah kalian mencukur kepala kalian, sebelum korban sampai ke tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kalian yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban.” (QS. Al Baqarah : 197). Sebagaimana disebut pula dalam hadits Ka’ab bin ‘Ujrah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lewat, ada kutu-kutu yang jatuh dari kepalanya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Apakah kutu-kutu itu mengganggumu?” Dia menjawab, “Iya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Cukurlah rambutmu kemudian sembelihlah seekor kambing atau berpuasalah selama tiga hari atau berilah makan seukuran satu faroq untuk enam orang miskin.” (HR. Bukhari dan Muslim, hadits ini diterima validnya oleh para ulama). 3- Menggundul karena sebab ibadah dan zuhud bukan karena sedang haji atau umrah. Misalnya yang dilakukan oleh sebagian orang yang ingin bertaubat dengan menggundul rambutya, atau menjadikan mencukur atau menggundul rambut sebagai syiar agama (seperti yang kita saksikan pada pendeta Budha, -pen), maka ini termasuk perbuatan bid’ah. Juga menjadikan gundul sebagai tanda kesempurnaan zuhud atau sempurna dalam ibadah, sampai menganggap afdhol antara yang menggundul dari yang tidak menggundul, termasuk pula menganggap taubat itu mesti dengan menggundul rambut, ini semua termasuk bid’ah yang tidak diperintahkan oleh Allah. Seperti itu tidak dianggap wajib atau sunnah oleh para ulama. Seperti itu tidak pernah dilakukan oleh para sahabat, tabi’in, dan para ulama yang zuhud dan giat ibadah. Barangsiapa yang meyakini bid’ah itu sebagai suatu yang wajib atau sunnah padahal tidak demikian, dan itu mengantarkan pada ketaatan pada Allah dan dijadikan tanda sebagai sempurnanya agama, tanda taubat yang sempurna, atau tanda zuhud dan ahli ibadah, anggapan seperti ini adalah anggapan sesat yang sudah keluar dari jalan Allah, hanya sekedar mengikuti jalan setan. 4- Menggundul rambut kepala bukan untuk nusuk (haji/umrah), bukan karena kebutuhan, bukan pula untuk mendekatkan diri pada Allah atau menunjukkan syiar agama, untuk masalah ini para ulama memiliki dua pendapat. Pertama, hukumnya makruh dan ini adalah pendapat madzhab Maliki dan selainnya. Kedua, hukumnya mubah atau boleh dan ini pendapat makruf dalam madzab Abu Hanifah dan Syafi’iyah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang anak yang mencukur sebagian rambutnya, maka beliau berkata,  احْلِقُوهُ كُلَّهُ أَوْ دَعُوهُ كُلَّهُ “Cukurlah semua atau tinggalkan semua.” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun didatangkan bayi yang berusia tiga hari lantas beliau menggundul habis rambutnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari qaza’. Yang dimaksud qaza’ adalah menggundul sebagian rambut kepala dan membiarkan yang lain. Jika demikian berarti menggundul seluruh rambut kepala itu boleh. Di masa silam, menggundul habis rambut kepala adalah syiar ahli bid’ah karena Khawarij biasa menggundul habis rambut kepala mereka. Sebagian mereka menganggap bahwa menggundul seperti itu adalah tanda sempurnanya taubat dan ibadah. Dalam hadits yang shahih riwayat shahihain bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat bersumpah tentang orang Khawarij maka datanglah seseorang pada tahun penaklukkan kota Makkah dalam keadaan berjenggot lebat namun rambutnya gundul. (Majmu’atul Fatawa, 21: 116-119). Semoga bermanfaat. — Disusun pada 14 Ramadhan 1435 H menjelang berbuka di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsgundul

Hukum Gundul Rambut Kepala

Hukum gundul atau botak atau mencukur habis rambut kepala tergantung maksudnya. Jika maksudnya adalah untuk tahallul haji dan umrah, itu diperintahkan. Jika maksudnya karena hajat (kebutuhan), lalu menggundul habis rambut kepala, juga dibolehkan. Sedangkan jika maksudnya sebagai syiar ibadah atau menganggap hal itu sebagai ibadah, maka termasuk dalam bid’ah. Adapun selain tujuan tadi, maka dibolehkan. Ibnu Taimiyah rahimahullah merinci hukum gundul menjadi empat macam: 1- Menggundul habis rambut kepala ketika haji dan umrah, ini termasuk yang diperintahkan. Hal itu diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, didukung dengan dalil Al Quran dan Hadits serta ijma’ (kesepakatan) para ulama. Allah Ta’ala berfirman, لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إنْ شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ “(Yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut.” (QS. Al Fath: 27). Telah ada hadits yang mutawatir dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau menggundul rambutnya saat haji dan umrahnya. Begitu pula hal ini dilakukan oleh para sahabat beliau. Di antara mereka ada yang menggundul habis saat tahallul, ada pula yang memendekkannya. Namun menggundul habis saat tahallul lebih utama daripada memendekkan. Oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan, { اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : وَالْمُقَصِّرِينَ } “Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis.” Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana kalau cuma sekedar memendekkan?” Beliau masih bersabda, “Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis.” Para sahabat balik bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana cuma sekedar memendekkan?” Beliau masih bersabda, “Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis.” Para sahabat kembali bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana cuma sekedar memendekkan?” Baru beliau menjawab, “Dan juga bagi yang memendekkan.” (HR. Bukhari dan Muslim). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pada para sahabat yang tidak membawa hadyu (hewan sembelihan) saat haji wada’ agar memendekkan rambut kepalanya selepas umrah yaitu saat itu melakukan thawaf keliling Ka’bah dan bersa’i dari Shafa dan Marwah. Kemudian selepas melakukan haji, barulah mereka menggundul habis rambut kepalanya. Jadi ketika itu digabunglah antara memendekkan dan menggundul habis. 2- Menggundul rambut kepala karena ada hajat atau kebutuhan seperti  untuk tujuan berobat. Ini juga dibolehkan berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah dan ijma’ (kesepatan para ulama). Karena Allah Ta’ala memberikan keringanan bagi orang yang berihram yang pada asalnya dilarang menggundul rambut, namun boleh jika memang ada gangguan di kepalanya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِنْ رَأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ “Dan janganlah kalian mencukur kepala kalian, sebelum korban sampai ke tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kalian yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban.” (QS. Al Baqarah : 197). Sebagaimana disebut pula dalam hadits Ka’ab bin ‘Ujrah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lewat, ada kutu-kutu yang jatuh dari kepalanya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Apakah kutu-kutu itu mengganggumu?” Dia menjawab, “Iya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Cukurlah rambutmu kemudian sembelihlah seekor kambing atau berpuasalah selama tiga hari atau berilah makan seukuran satu faroq untuk enam orang miskin.” (HR. Bukhari dan Muslim, hadits ini diterima validnya oleh para ulama). 3- Menggundul karena sebab ibadah dan zuhud bukan karena sedang haji atau umrah. Misalnya yang dilakukan oleh sebagian orang yang ingin bertaubat dengan menggundul rambutya, atau menjadikan mencukur atau menggundul rambut sebagai syiar agama (seperti yang kita saksikan pada pendeta Budha, -pen), maka ini termasuk perbuatan bid’ah. Juga menjadikan gundul sebagai tanda kesempurnaan zuhud atau sempurna dalam ibadah, sampai menganggap afdhol antara yang menggundul dari yang tidak menggundul, termasuk pula menganggap taubat itu mesti dengan menggundul rambut, ini semua termasuk bid’ah yang tidak diperintahkan oleh Allah. Seperti itu tidak dianggap wajib atau sunnah oleh para ulama. Seperti itu tidak pernah dilakukan oleh para sahabat, tabi’in, dan para ulama yang zuhud dan giat ibadah. Barangsiapa yang meyakini bid’ah itu sebagai suatu yang wajib atau sunnah padahal tidak demikian, dan itu mengantarkan pada ketaatan pada Allah dan dijadikan tanda sebagai sempurnanya agama, tanda taubat yang sempurna, atau tanda zuhud dan ahli ibadah, anggapan seperti ini adalah anggapan sesat yang sudah keluar dari jalan Allah, hanya sekedar mengikuti jalan setan. 4- Menggundul rambut kepala bukan untuk nusuk (haji/umrah), bukan karena kebutuhan, bukan pula untuk mendekatkan diri pada Allah atau menunjukkan syiar agama, untuk masalah ini para ulama memiliki dua pendapat. Pertama, hukumnya makruh dan ini adalah pendapat madzhab Maliki dan selainnya. Kedua, hukumnya mubah atau boleh dan ini pendapat makruf dalam madzab Abu Hanifah dan Syafi’iyah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang anak yang mencukur sebagian rambutnya, maka beliau berkata,  احْلِقُوهُ كُلَّهُ أَوْ دَعُوهُ كُلَّهُ “Cukurlah semua atau tinggalkan semua.” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun didatangkan bayi yang berusia tiga hari lantas beliau menggundul habis rambutnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari qaza’. Yang dimaksud qaza’ adalah menggundul sebagian rambut kepala dan membiarkan yang lain. Jika demikian berarti menggundul seluruh rambut kepala itu boleh. Di masa silam, menggundul habis rambut kepala adalah syiar ahli bid’ah karena Khawarij biasa menggundul habis rambut kepala mereka. Sebagian mereka menganggap bahwa menggundul seperti itu adalah tanda sempurnanya taubat dan ibadah. Dalam hadits yang shahih riwayat shahihain bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat bersumpah tentang orang Khawarij maka datanglah seseorang pada tahun penaklukkan kota Makkah dalam keadaan berjenggot lebat namun rambutnya gundul. (Majmu’atul Fatawa, 21: 116-119). Semoga bermanfaat. — Disusun pada 14 Ramadhan 1435 H menjelang berbuka di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsgundul
Hukum gundul atau botak atau mencukur habis rambut kepala tergantung maksudnya. Jika maksudnya adalah untuk tahallul haji dan umrah, itu diperintahkan. Jika maksudnya karena hajat (kebutuhan), lalu menggundul habis rambut kepala, juga dibolehkan. Sedangkan jika maksudnya sebagai syiar ibadah atau menganggap hal itu sebagai ibadah, maka termasuk dalam bid’ah. Adapun selain tujuan tadi, maka dibolehkan. Ibnu Taimiyah rahimahullah merinci hukum gundul menjadi empat macam: 1- Menggundul habis rambut kepala ketika haji dan umrah, ini termasuk yang diperintahkan. Hal itu diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, didukung dengan dalil Al Quran dan Hadits serta ijma’ (kesepakatan) para ulama. Allah Ta’ala berfirman, لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إنْ شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ “(Yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut.” (QS. Al Fath: 27). Telah ada hadits yang mutawatir dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau menggundul rambutnya saat haji dan umrahnya. Begitu pula hal ini dilakukan oleh para sahabat beliau. Di antara mereka ada yang menggundul habis saat tahallul, ada pula yang memendekkannya. Namun menggundul habis saat tahallul lebih utama daripada memendekkan. Oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan, { اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : وَالْمُقَصِّرِينَ } “Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis.” Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana kalau cuma sekedar memendekkan?” Beliau masih bersabda, “Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis.” Para sahabat balik bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana cuma sekedar memendekkan?” Beliau masih bersabda, “Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis.” Para sahabat kembali bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana cuma sekedar memendekkan?” Baru beliau menjawab, “Dan juga bagi yang memendekkan.” (HR. Bukhari dan Muslim). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pada para sahabat yang tidak membawa hadyu (hewan sembelihan) saat haji wada’ agar memendekkan rambut kepalanya selepas umrah yaitu saat itu melakukan thawaf keliling Ka’bah dan bersa’i dari Shafa dan Marwah. Kemudian selepas melakukan haji, barulah mereka menggundul habis rambut kepalanya. Jadi ketika itu digabunglah antara memendekkan dan menggundul habis. 2- Menggundul rambut kepala karena ada hajat atau kebutuhan seperti  untuk tujuan berobat. Ini juga dibolehkan berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah dan ijma’ (kesepatan para ulama). Karena Allah Ta’ala memberikan keringanan bagi orang yang berihram yang pada asalnya dilarang menggundul rambut, namun boleh jika memang ada gangguan di kepalanya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِنْ رَأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ “Dan janganlah kalian mencukur kepala kalian, sebelum korban sampai ke tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kalian yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban.” (QS. Al Baqarah : 197). Sebagaimana disebut pula dalam hadits Ka’ab bin ‘Ujrah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lewat, ada kutu-kutu yang jatuh dari kepalanya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Apakah kutu-kutu itu mengganggumu?” Dia menjawab, “Iya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Cukurlah rambutmu kemudian sembelihlah seekor kambing atau berpuasalah selama tiga hari atau berilah makan seukuran satu faroq untuk enam orang miskin.” (HR. Bukhari dan Muslim, hadits ini diterima validnya oleh para ulama). 3- Menggundul karena sebab ibadah dan zuhud bukan karena sedang haji atau umrah. Misalnya yang dilakukan oleh sebagian orang yang ingin bertaubat dengan menggundul rambutya, atau menjadikan mencukur atau menggundul rambut sebagai syiar agama (seperti yang kita saksikan pada pendeta Budha, -pen), maka ini termasuk perbuatan bid’ah. Juga menjadikan gundul sebagai tanda kesempurnaan zuhud atau sempurna dalam ibadah, sampai menganggap afdhol antara yang menggundul dari yang tidak menggundul, termasuk pula menganggap taubat itu mesti dengan menggundul rambut, ini semua termasuk bid’ah yang tidak diperintahkan oleh Allah. Seperti itu tidak dianggap wajib atau sunnah oleh para ulama. Seperti itu tidak pernah dilakukan oleh para sahabat, tabi’in, dan para ulama yang zuhud dan giat ibadah. Barangsiapa yang meyakini bid’ah itu sebagai suatu yang wajib atau sunnah padahal tidak demikian, dan itu mengantarkan pada ketaatan pada Allah dan dijadikan tanda sebagai sempurnanya agama, tanda taubat yang sempurna, atau tanda zuhud dan ahli ibadah, anggapan seperti ini adalah anggapan sesat yang sudah keluar dari jalan Allah, hanya sekedar mengikuti jalan setan. 4- Menggundul rambut kepala bukan untuk nusuk (haji/umrah), bukan karena kebutuhan, bukan pula untuk mendekatkan diri pada Allah atau menunjukkan syiar agama, untuk masalah ini para ulama memiliki dua pendapat. Pertama, hukumnya makruh dan ini adalah pendapat madzhab Maliki dan selainnya. Kedua, hukumnya mubah atau boleh dan ini pendapat makruf dalam madzab Abu Hanifah dan Syafi’iyah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang anak yang mencukur sebagian rambutnya, maka beliau berkata,  احْلِقُوهُ كُلَّهُ أَوْ دَعُوهُ كُلَّهُ “Cukurlah semua atau tinggalkan semua.” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun didatangkan bayi yang berusia tiga hari lantas beliau menggundul habis rambutnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari qaza’. Yang dimaksud qaza’ adalah menggundul sebagian rambut kepala dan membiarkan yang lain. Jika demikian berarti menggundul seluruh rambut kepala itu boleh. Di masa silam, menggundul habis rambut kepala adalah syiar ahli bid’ah karena Khawarij biasa menggundul habis rambut kepala mereka. Sebagian mereka menganggap bahwa menggundul seperti itu adalah tanda sempurnanya taubat dan ibadah. Dalam hadits yang shahih riwayat shahihain bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat bersumpah tentang orang Khawarij maka datanglah seseorang pada tahun penaklukkan kota Makkah dalam keadaan berjenggot lebat namun rambutnya gundul. (Majmu’atul Fatawa, 21: 116-119). Semoga bermanfaat. — Disusun pada 14 Ramadhan 1435 H menjelang berbuka di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsgundul


Hukum gundul atau botak atau mencukur habis rambut kepala tergantung maksudnya. Jika maksudnya adalah untuk tahallul haji dan umrah, itu diperintahkan. Jika maksudnya karena hajat (kebutuhan), lalu menggundul habis rambut kepala, juga dibolehkan. Sedangkan jika maksudnya sebagai syiar ibadah atau menganggap hal itu sebagai ibadah, maka termasuk dalam bid’ah. Adapun selain tujuan tadi, maka dibolehkan. Ibnu Taimiyah rahimahullah merinci hukum gundul menjadi empat macam: 1- Menggundul habis rambut kepala ketika haji dan umrah, ini termasuk yang diperintahkan. Hal itu diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, didukung dengan dalil Al Quran dan Hadits serta ijma’ (kesepakatan) para ulama. Allah Ta’ala berfirman, لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إنْ شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ “(Yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut.” (QS. Al Fath: 27). Telah ada hadits yang mutawatir dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau menggundul rambutnya saat haji dan umrahnya. Begitu pula hal ini dilakukan oleh para sahabat beliau. Di antara mereka ada yang menggundul habis saat tahallul, ada pula yang memendekkannya. Namun menggundul habis saat tahallul lebih utama daripada memendekkan. Oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan, { اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : وَالْمُقَصِّرِينَ } “Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis.” Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana kalau cuma sekedar memendekkan?” Beliau masih bersabda, “Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis.” Para sahabat balik bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana cuma sekedar memendekkan?” Beliau masih bersabda, “Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis.” Para sahabat kembali bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana cuma sekedar memendekkan?” Baru beliau menjawab, “Dan juga bagi yang memendekkan.” (HR. Bukhari dan Muslim). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pada para sahabat yang tidak membawa hadyu (hewan sembelihan) saat haji wada’ agar memendekkan rambut kepalanya selepas umrah yaitu saat itu melakukan thawaf keliling Ka’bah dan bersa’i dari Shafa dan Marwah. Kemudian selepas melakukan haji, barulah mereka menggundul habis rambut kepalanya. Jadi ketika itu digabunglah antara memendekkan dan menggundul habis. 2- Menggundul rambut kepala karena ada hajat atau kebutuhan seperti  untuk tujuan berobat. Ini juga dibolehkan berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah dan ijma’ (kesepatan para ulama). Karena Allah Ta’ala memberikan keringanan bagi orang yang berihram yang pada asalnya dilarang menggundul rambut, namun boleh jika memang ada gangguan di kepalanya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِنْ رَأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ “Dan janganlah kalian mencukur kepala kalian, sebelum korban sampai ke tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kalian yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban.” (QS. Al Baqarah : 197). Sebagaimana disebut pula dalam hadits Ka’ab bin ‘Ujrah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lewat, ada kutu-kutu yang jatuh dari kepalanya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Apakah kutu-kutu itu mengganggumu?” Dia menjawab, “Iya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Cukurlah rambutmu kemudian sembelihlah seekor kambing atau berpuasalah selama tiga hari atau berilah makan seukuran satu faroq untuk enam orang miskin.” (HR. Bukhari dan Muslim, hadits ini diterima validnya oleh para ulama). 3- Menggundul karena sebab ibadah dan zuhud bukan karena sedang haji atau umrah. Misalnya yang dilakukan oleh sebagian orang yang ingin bertaubat dengan menggundul rambutya, atau menjadikan mencukur atau menggundul rambut sebagai syiar agama (seperti yang kita saksikan pada pendeta Budha, -pen), maka ini termasuk perbuatan bid’ah. Juga menjadikan gundul sebagai tanda kesempurnaan zuhud atau sempurna dalam ibadah, sampai menganggap afdhol antara yang menggundul dari yang tidak menggundul, termasuk pula menganggap taubat itu mesti dengan menggundul rambut, ini semua termasuk bid’ah yang tidak diperintahkan oleh Allah. Seperti itu tidak dianggap wajib atau sunnah oleh para ulama. Seperti itu tidak pernah dilakukan oleh para sahabat, tabi’in, dan para ulama yang zuhud dan giat ibadah. Barangsiapa yang meyakini bid’ah itu sebagai suatu yang wajib atau sunnah padahal tidak demikian, dan itu mengantarkan pada ketaatan pada Allah dan dijadikan tanda sebagai sempurnanya agama, tanda taubat yang sempurna, atau tanda zuhud dan ahli ibadah, anggapan seperti ini adalah anggapan sesat yang sudah keluar dari jalan Allah, hanya sekedar mengikuti jalan setan. 4- Menggundul rambut kepala bukan untuk nusuk (haji/umrah), bukan karena kebutuhan, bukan pula untuk mendekatkan diri pada Allah atau menunjukkan syiar agama, untuk masalah ini para ulama memiliki dua pendapat. Pertama, hukumnya makruh dan ini adalah pendapat madzhab Maliki dan selainnya. Kedua, hukumnya mubah atau boleh dan ini pendapat makruf dalam madzab Abu Hanifah dan Syafi’iyah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang anak yang mencukur sebagian rambutnya, maka beliau berkata,  احْلِقُوهُ كُلَّهُ أَوْ دَعُوهُ كُلَّهُ “Cukurlah semua atau tinggalkan semua.” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun didatangkan bayi yang berusia tiga hari lantas beliau menggundul habis rambutnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari qaza’. Yang dimaksud qaza’ adalah menggundul sebagian rambut kepala dan membiarkan yang lain. Jika demikian berarti menggundul seluruh rambut kepala itu boleh. Di masa silam, menggundul habis rambut kepala adalah syiar ahli bid’ah karena Khawarij biasa menggundul habis rambut kepala mereka. Sebagian mereka menganggap bahwa menggundul seperti itu adalah tanda sempurnanya taubat dan ibadah. Dalam hadits yang shahih riwayat shahihain bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat bersumpah tentang orang Khawarij maka datanglah seseorang pada tahun penaklukkan kota Makkah dalam keadaan berjenggot lebat namun rambutnya gundul. (Majmu’atul Fatawa, 21: 116-119). Semoga bermanfaat. — Disusun pada 14 Ramadhan 1435 H menjelang berbuka di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsgundul

Hobi Kaum Yahudi..

Jangan Heran…Kaum yahudi hobi mereka adalah membunuh nabi-nabi mereka yang tidak sesuai dengan selera mereka…وَقَتْلَهُمُ الْأَنبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَنَقُولُ ذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِdan perbuatan mereka membunuh nabi-nabi tanpa alasan yang benar, dan Kami akan mengatakan (kepada mereka): “Rasakanlah olehmu azab yang membakar”. (Ali Imron : 181)Dan Allah menyebutkan hobi keji mereka ini berulang-ulang…Jika para nabi saja mereka bunuh maka bagimana lagi hanya sekedar anak-anak Palestina, orang tua renta, para ibu…dengan biadab!!!Maka janganlah heran akan kebiadaban mereka !!!

Hobi Kaum Yahudi..

Jangan Heran…Kaum yahudi hobi mereka adalah membunuh nabi-nabi mereka yang tidak sesuai dengan selera mereka…وَقَتْلَهُمُ الْأَنبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَنَقُولُ ذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِdan perbuatan mereka membunuh nabi-nabi tanpa alasan yang benar, dan Kami akan mengatakan (kepada mereka): “Rasakanlah olehmu azab yang membakar”. (Ali Imron : 181)Dan Allah menyebutkan hobi keji mereka ini berulang-ulang…Jika para nabi saja mereka bunuh maka bagimana lagi hanya sekedar anak-anak Palestina, orang tua renta, para ibu…dengan biadab!!!Maka janganlah heran akan kebiadaban mereka !!!
Jangan Heran…Kaum yahudi hobi mereka adalah membunuh nabi-nabi mereka yang tidak sesuai dengan selera mereka…وَقَتْلَهُمُ الْأَنبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَنَقُولُ ذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِdan perbuatan mereka membunuh nabi-nabi tanpa alasan yang benar, dan Kami akan mengatakan (kepada mereka): “Rasakanlah olehmu azab yang membakar”. (Ali Imron : 181)Dan Allah menyebutkan hobi keji mereka ini berulang-ulang…Jika para nabi saja mereka bunuh maka bagimana lagi hanya sekedar anak-anak Palestina, orang tua renta, para ibu…dengan biadab!!!Maka janganlah heran akan kebiadaban mereka !!!


Jangan Heran…Kaum yahudi hobi mereka adalah membunuh nabi-nabi mereka yang tidak sesuai dengan selera mereka…وَقَتْلَهُمُ الْأَنبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَنَقُولُ ذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِdan perbuatan mereka membunuh nabi-nabi tanpa alasan yang benar, dan Kami akan mengatakan (kepada mereka): “Rasakanlah olehmu azab yang membakar”. (Ali Imron : 181)Dan Allah menyebutkan hobi keji mereka ini berulang-ulang…Jika para nabi saja mereka bunuh maka bagimana lagi hanya sekedar anak-anak Palestina, orang tua renta, para ibu…dengan biadab!!!Maka janganlah heran akan kebiadaban mereka !!!

Kisah Dalam al-Quran: Perkara Penting yang Diacuhkan

Kisah Dalam al-Quran: Perkara Penting yang Diacuhkan Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Bagi sebagian orang, membaca kisah itu selera. Ada yang suka dan ada yang tidak suka. Terlebih kisah dalam al-Quran. Dianggap monoton, kurang menarik oleh kebanyakan orang. Sehingga banyak kaum muslimin terkesan mengacuhkan. Padahal, salah satu metode yang Allah gunakan untuk menguatkan hati nabi dan kekasih-Nya yang paling Mulia, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah melalui kisah. Allah berfirman, وَكُلًّا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ وَجَاءَكَ فِي هَذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَذِكْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ Semua kisah dari para rasul Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu; dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman. (QS. Hud: 120) Salah seorang ulama mengatakan, الحكايات جند من جنود الله تعالى، يثبت الله بها قلوب أوليائه Kisah adalah salah satu pasukan Allah. Melalui kisah, Allah kuatkan hati para kekasih-Nya. (Shafahat min Shabr al-Ulama, hlm. 5) Tapi mengapa kebanyakan kita kurang bisa mendapatkan pelajaran dari kisah-kisah al-Quran? Jawabannya, karena kita masih jauh dari kriteria ulul albab (manusia sempurna akalnya) atau karena kita lebih menyukai kisah fiktif dari pada kisah nyata. Allah jelaskan, لَقَدْ كَانَ فِي قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِأُولِي الْأَلْبَابِ مَا كَانَ حَدِيثًا يُفْتَرَى وَلَكِنْ تَصْدِيقَ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيلَ كُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi ulul albab (orang-orang yang mempunyai akal). Al-Quran itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. (QS. Yusuf: 111) Imam Abu Hanifah mengatakan, الحكايات عن العلماء ومحاسنهم أحب الي من كثير من الفقه، لأنها آداب القوم Kisah tentang para ulama dan kebaikan mereka lebih saya sukai dari pada banyaknya fikih. Karena kisah mereka adalah adab perjalanan hidup masyarakat. (Shafahat min Shabr al-Ulama, hlm. 5) Demikian, Allahu a’lam

Kisah Dalam al-Quran: Perkara Penting yang Diacuhkan

Kisah Dalam al-Quran: Perkara Penting yang Diacuhkan Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Bagi sebagian orang, membaca kisah itu selera. Ada yang suka dan ada yang tidak suka. Terlebih kisah dalam al-Quran. Dianggap monoton, kurang menarik oleh kebanyakan orang. Sehingga banyak kaum muslimin terkesan mengacuhkan. Padahal, salah satu metode yang Allah gunakan untuk menguatkan hati nabi dan kekasih-Nya yang paling Mulia, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah melalui kisah. Allah berfirman, وَكُلًّا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ وَجَاءَكَ فِي هَذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَذِكْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ Semua kisah dari para rasul Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu; dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman. (QS. Hud: 120) Salah seorang ulama mengatakan, الحكايات جند من جنود الله تعالى، يثبت الله بها قلوب أوليائه Kisah adalah salah satu pasukan Allah. Melalui kisah, Allah kuatkan hati para kekasih-Nya. (Shafahat min Shabr al-Ulama, hlm. 5) Tapi mengapa kebanyakan kita kurang bisa mendapatkan pelajaran dari kisah-kisah al-Quran? Jawabannya, karena kita masih jauh dari kriteria ulul albab (manusia sempurna akalnya) atau karena kita lebih menyukai kisah fiktif dari pada kisah nyata. Allah jelaskan, لَقَدْ كَانَ فِي قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِأُولِي الْأَلْبَابِ مَا كَانَ حَدِيثًا يُفْتَرَى وَلَكِنْ تَصْدِيقَ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيلَ كُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi ulul albab (orang-orang yang mempunyai akal). Al-Quran itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. (QS. Yusuf: 111) Imam Abu Hanifah mengatakan, الحكايات عن العلماء ومحاسنهم أحب الي من كثير من الفقه، لأنها آداب القوم Kisah tentang para ulama dan kebaikan mereka lebih saya sukai dari pada banyaknya fikih. Karena kisah mereka adalah adab perjalanan hidup masyarakat. (Shafahat min Shabr al-Ulama, hlm. 5) Demikian, Allahu a’lam
Kisah Dalam al-Quran: Perkara Penting yang Diacuhkan Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Bagi sebagian orang, membaca kisah itu selera. Ada yang suka dan ada yang tidak suka. Terlebih kisah dalam al-Quran. Dianggap monoton, kurang menarik oleh kebanyakan orang. Sehingga banyak kaum muslimin terkesan mengacuhkan. Padahal, salah satu metode yang Allah gunakan untuk menguatkan hati nabi dan kekasih-Nya yang paling Mulia, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah melalui kisah. Allah berfirman, وَكُلًّا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ وَجَاءَكَ فِي هَذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَذِكْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ Semua kisah dari para rasul Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu; dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman. (QS. Hud: 120) Salah seorang ulama mengatakan, الحكايات جند من جنود الله تعالى، يثبت الله بها قلوب أوليائه Kisah adalah salah satu pasukan Allah. Melalui kisah, Allah kuatkan hati para kekasih-Nya. (Shafahat min Shabr al-Ulama, hlm. 5) Tapi mengapa kebanyakan kita kurang bisa mendapatkan pelajaran dari kisah-kisah al-Quran? Jawabannya, karena kita masih jauh dari kriteria ulul albab (manusia sempurna akalnya) atau karena kita lebih menyukai kisah fiktif dari pada kisah nyata. Allah jelaskan, لَقَدْ كَانَ فِي قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِأُولِي الْأَلْبَابِ مَا كَانَ حَدِيثًا يُفْتَرَى وَلَكِنْ تَصْدِيقَ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيلَ كُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi ulul albab (orang-orang yang mempunyai akal). Al-Quran itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. (QS. Yusuf: 111) Imam Abu Hanifah mengatakan, الحكايات عن العلماء ومحاسنهم أحب الي من كثير من الفقه، لأنها آداب القوم Kisah tentang para ulama dan kebaikan mereka lebih saya sukai dari pada banyaknya fikih. Karena kisah mereka adalah adab perjalanan hidup masyarakat. (Shafahat min Shabr al-Ulama, hlm. 5) Demikian, Allahu a’lam


Kisah Dalam al-Quran: Perkara Penting yang Diacuhkan Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Bagi sebagian orang, membaca kisah itu selera. Ada yang suka dan ada yang tidak suka. Terlebih kisah dalam al-Quran. Dianggap monoton, kurang menarik oleh kebanyakan orang. Sehingga banyak kaum muslimin terkesan mengacuhkan. Padahal, salah satu metode yang Allah gunakan untuk menguatkan hati nabi dan kekasih-Nya yang paling Mulia, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah melalui kisah. Allah berfirman, وَكُلًّا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ وَجَاءَكَ فِي هَذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَذِكْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ Semua kisah dari para rasul Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu; dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman. (QS. Hud: 120) Salah seorang ulama mengatakan, الحكايات جند من جنود الله تعالى، يثبت الله بها قلوب أوليائه Kisah adalah salah satu pasukan Allah. Melalui kisah, Allah kuatkan hati para kekasih-Nya. (Shafahat min Shabr al-Ulama, hlm. 5) Tapi mengapa kebanyakan kita kurang bisa mendapatkan pelajaran dari kisah-kisah al-Quran? Jawabannya, karena kita masih jauh dari kriteria ulul albab (manusia sempurna akalnya) atau karena kita lebih menyukai kisah fiktif dari pada kisah nyata. Allah jelaskan, لَقَدْ كَانَ فِي قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِأُولِي الْأَلْبَابِ مَا كَانَ حَدِيثًا يُفْتَرَى وَلَكِنْ تَصْدِيقَ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيلَ كُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi ulul albab (orang-orang yang mempunyai akal). Al-Quran itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. (QS. Yusuf: 111) Imam Abu Hanifah mengatakan, الحكايات عن العلماء ومحاسنهم أحب الي من كثير من الفقه، لأنها آداب القوم Kisah tentang para ulama dan kebaikan mereka lebih saya sukai dari pada banyaknya fikih. Karena kisah mereka adalah adab perjalanan hidup masyarakat. (Shafahat min Shabr al-Ulama, hlm. 5) Demikian, Allahu a’lam

Syukur Akan Terus Menambah Nikmat

Syukur akan terus menambah nikmat dan membuat nikmat itu terus ada. Hakekat syukur adalah melakukan ketaatan dan menjauhi maksiat. Ibnu Abid Dunya menyebutkan hadits dari ‘Abdullah bin Shalih, ia berkata bahwa telah menceritakan padanya Abu Zuhair Yahya bin ‘Athorid Al Qurosyiy, dari bapaknya, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا يرزق الله عبدا الشكر فيحرمه الزيادة “Allah tidak mengaruniakan syukur pada hamba dan sulit sekali ia mendapatkan tambahan nikmat setelah itu. Karena Allah Ta’ala berfirman, لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Jika kalian mau bersyukur, maka Aku sungguh akan menambah nikmat bagi kalian.” (QS. Ibrahim: 7)  (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4: 124) Al Hasan Al Bashri berkata, “Sesungguhnya Allah memberi nikmat kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Jika seseorang tidak mensyukurinya, maka nikmat tersebut berbalik jadi siksa.” Ibnul Qayyim berkata, “Oleh karenanya orang yang bersyukur disebut hafizh (orang yang menjaga nikmat). Karena ia benar-benar nikmat itu terus ada dan menjaganya tidak sampai hilang.” (‘Uddatush Shobirin, hal. 148) Dalam hadits disebutkan, وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبُهُ “Sesungguhnya seseorang terhalang mendapatkan rezeki karena dosa yang ia perbuat.” (HR. Ibnu Majah no. 4022. Hadits ini adalah hadits dho’if kata Syaikh Al Albani) Semoga bermanfaat.   Referensi: ‘Uddatush Shobirin wa Dzakhirotisy Syakiriin, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1429 H. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 13 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagssyukur

Syukur Akan Terus Menambah Nikmat

Syukur akan terus menambah nikmat dan membuat nikmat itu terus ada. Hakekat syukur adalah melakukan ketaatan dan menjauhi maksiat. Ibnu Abid Dunya menyebutkan hadits dari ‘Abdullah bin Shalih, ia berkata bahwa telah menceritakan padanya Abu Zuhair Yahya bin ‘Athorid Al Qurosyiy, dari bapaknya, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا يرزق الله عبدا الشكر فيحرمه الزيادة “Allah tidak mengaruniakan syukur pada hamba dan sulit sekali ia mendapatkan tambahan nikmat setelah itu. Karena Allah Ta’ala berfirman, لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Jika kalian mau bersyukur, maka Aku sungguh akan menambah nikmat bagi kalian.” (QS. Ibrahim: 7)  (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4: 124) Al Hasan Al Bashri berkata, “Sesungguhnya Allah memberi nikmat kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Jika seseorang tidak mensyukurinya, maka nikmat tersebut berbalik jadi siksa.” Ibnul Qayyim berkata, “Oleh karenanya orang yang bersyukur disebut hafizh (orang yang menjaga nikmat). Karena ia benar-benar nikmat itu terus ada dan menjaganya tidak sampai hilang.” (‘Uddatush Shobirin, hal. 148) Dalam hadits disebutkan, وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبُهُ “Sesungguhnya seseorang terhalang mendapatkan rezeki karena dosa yang ia perbuat.” (HR. Ibnu Majah no. 4022. Hadits ini adalah hadits dho’if kata Syaikh Al Albani) Semoga bermanfaat.   Referensi: ‘Uddatush Shobirin wa Dzakhirotisy Syakiriin, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1429 H. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 13 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagssyukur
Syukur akan terus menambah nikmat dan membuat nikmat itu terus ada. Hakekat syukur adalah melakukan ketaatan dan menjauhi maksiat. Ibnu Abid Dunya menyebutkan hadits dari ‘Abdullah bin Shalih, ia berkata bahwa telah menceritakan padanya Abu Zuhair Yahya bin ‘Athorid Al Qurosyiy, dari bapaknya, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا يرزق الله عبدا الشكر فيحرمه الزيادة “Allah tidak mengaruniakan syukur pada hamba dan sulit sekali ia mendapatkan tambahan nikmat setelah itu. Karena Allah Ta’ala berfirman, لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Jika kalian mau bersyukur, maka Aku sungguh akan menambah nikmat bagi kalian.” (QS. Ibrahim: 7)  (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4: 124) Al Hasan Al Bashri berkata, “Sesungguhnya Allah memberi nikmat kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Jika seseorang tidak mensyukurinya, maka nikmat tersebut berbalik jadi siksa.” Ibnul Qayyim berkata, “Oleh karenanya orang yang bersyukur disebut hafizh (orang yang menjaga nikmat). Karena ia benar-benar nikmat itu terus ada dan menjaganya tidak sampai hilang.” (‘Uddatush Shobirin, hal. 148) Dalam hadits disebutkan, وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبُهُ “Sesungguhnya seseorang terhalang mendapatkan rezeki karena dosa yang ia perbuat.” (HR. Ibnu Majah no. 4022. Hadits ini adalah hadits dho’if kata Syaikh Al Albani) Semoga bermanfaat.   Referensi: ‘Uddatush Shobirin wa Dzakhirotisy Syakiriin, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1429 H. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 13 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagssyukur


Syukur akan terus menambah nikmat dan membuat nikmat itu terus ada. Hakekat syukur adalah melakukan ketaatan dan menjauhi maksiat. Ibnu Abid Dunya menyebutkan hadits dari ‘Abdullah bin Shalih, ia berkata bahwa telah menceritakan padanya Abu Zuhair Yahya bin ‘Athorid Al Qurosyiy, dari bapaknya, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا يرزق الله عبدا الشكر فيحرمه الزيادة “Allah tidak mengaruniakan syukur pada hamba dan sulit sekali ia mendapatkan tambahan nikmat setelah itu. Karena Allah Ta’ala berfirman, لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Jika kalian mau bersyukur, maka Aku sungguh akan menambah nikmat bagi kalian.” (QS. Ibrahim: 7)  (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4: 124) Al Hasan Al Bashri berkata, “Sesungguhnya Allah memberi nikmat kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Jika seseorang tidak mensyukurinya, maka nikmat tersebut berbalik jadi siksa.” Ibnul Qayyim berkata, “Oleh karenanya orang yang bersyukur disebut hafizh (orang yang menjaga nikmat). Karena ia benar-benar nikmat itu terus ada dan menjaganya tidak sampai hilang.” (‘Uddatush Shobirin, hal. 148) Dalam hadits disebutkan, وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبُهُ “Sesungguhnya seseorang terhalang mendapatkan rezeki karena dosa yang ia perbuat.” (HR. Ibnu Majah no. 4022. Hadits ini adalah hadits dho’if kata Syaikh Al Albani) Semoga bermanfaat.   Referensi: ‘Uddatush Shobirin wa Dzakhirotisy Syakiriin, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1429 H. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 13 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagssyukur

Manfaatkan Waktu Anda Sebaik-Baiknya

Khutbah jum’at Masjid Nabawi tgl 13-06-2014 M / 15-08-1435 HOleh : Syekh Abdul Muhsin Al-Qasim –hafidzahullah-Khutbah Pertama :          Segala puji bagi Allah, kami memujiNya, memohon pertolonganNya, dan memohon ampunanNya, dan kami berlindung kepada Allah dari keburukan jiwa kami, dan kejelekan amalan kami, barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barang siapa yang disesatkan oleh Allah maka tidak ada yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada yang berhak disembah selain Allah yang Esa, tidak ada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusanNya, semoga shalawat dan salam yang banyak tercurahkan kepada beliau, keluarganya serta sahabat-sahabatnya.Amma ba’du :Bertakwalah kalian kepada Allah wahai hamba-hamba Allah dengan sebenar-benar takwa, karena takwa kepada Allah adalah jalan menuju petunjuk, sedangkan menyelisihinya adalah jalan kesengsaraan. Kaum muslimin sekalian : Waktu adalah kesempatan untuk memakmurkan akhirat dan membangun kebahagiaan, atau sebaliknya waktu dapat digunakan untuk menghancurkan akhirat dan kesengsaraan yang panjang, karena mulianya waktu maka Allah bersumpah dengan bagian-bagiannya, bahkan Allah bersumpah dengan waktu semuanya ; malam juga siangnya, Allah subhanahu wata’ala berfirman :(وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى (1) وَالنَّهَارِ إِذَا تَجَلَّى)Artinya : Demi malam apabila menutupi (cahaya siang), dan siang apabila terang benderang. (QS.Al-lail : 1-2).Dan dengan berlalunya siang dan malam terdapat peringatan dan pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa, Allah ta’ala berfirman :(وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ خِلْفَةً لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يَذَّكَّرَ أَوْ أَرَادَ شُكُورًا)Artinya : Dan Dialah yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau orang yang ingin bersyukur.(QS.Al-Furqan : 62).Nabi kita Muhammad sallallahu ‘alaihi wasallam seluruh hidupnya adalah untuk Allah, Allah berkata kepadanya :(قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ)Artinya : Katakanlah wahai Muhammad : “Sesungguhnya salat, ibadah, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.(QS.Al-An’am : 162).Allah juga memuji para sahabat dengan firmanNya :(تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ)Artinya : kamu lihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. (QS.Al-Fath : 29).Diantara wasiat Abu bakar kepada Umar -semoga Allah meridhoi keduanya- : sesungguhnya Allah mempunyai amalan siang yang Dia tidak terima pada malam hari, dan amalan malam yang Dia tidak terima  pada siang hari. Berkata -Ibnu Mas’ud -semoga Allah meridhoinya- : saya tidak lebih menyesal dari sesuatu melebihi penyesalanku atas satu hari,  tenggelam mataharinya, yang berkurang dengannya ajalku dan tidak bertambah padanya amalanku. Dahulu para salaf –semoga Allah merahmati mereka- sangat memanfaatkan detik-detik umur mereka, mereka memenuhi waktu dengan hal-hal yang membuat Rabb mereka ridho, berkata Hasan al-Basri -semoga Allah merahmatinya- :  “saya mendapati kaum yang mereka lebih perhatian menjaga waktu mereka dari pada perhatian kalian menjaga dirham dan dinar kalian”.Dan tidak akan bergerak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai ia ditanya tentang empat perkara, diantaranya : tentang umurnya untuk apa ia habiskan. (HR.Tirmidzi). dan panjangnya umur yang disertai dengan amal yang baik merupakan nikmat Allah yang agung, Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : sebaik-baik manusia adalah : yang panjang umurnya dan baik amalannya. (HR.tirmidzi).Hari-hari sangatlah terbatas, jika telah berlalu satu hari maka berkuranglah umurmu, dan berlalunya sebagian merupakan tanda akan berlalunya semuanya, dan seorang hamba sejak tertancap kakinya diatas muka bumi ini berarti ia sedang berjalan menuju Rabbnya, dan jarak perjalanannya ialah umurnya yang telah ditulis untuknya.Dan yang beruntung dari hamba-hamba Allah adalah yang memanfaatkan waktunya dengan sesuatu yang bermanfaat, dan yang tertipu adalah yang menyia-nyiakan waktunya, bersabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam : dua nikmat yang tertipu pada keduanya –yaitu : lalai pada keduanya- banyak dari manusia : kesehatan dan waktu luang. (HR.Bukhari), Ibnu batthol -semoga Allah merahmatinya- berkata : “yang diberi taufik untuknya. Yaitu : untuk memanfaatkan nikmat kesehatan dan waktu luang sangat sedikit”. Ibnu qoyyim –semoga Allah merahmatinya- berkata : “menyia-nyiakan waktu lebih berbahaya dari kematian; karena menyia-nyiakan waktu memutuskan seseorang dari Allah dan hari akhirat, sedangkan kematian hanyalah memutuskan sesorang dari dunia dan penduduknya”. Dan barang siapa yang menyia-nyiakan waktunya maka ia akan menyesali setiap detik darinya, dan siapa yang berlalu darinya sehari dari umurnya tanpa ada hak yang ia tunaikan, dan kewajiban yang ia laksanakan, atau ilmu yang ia dapatkan berarti ia telah durhaka terhadap harinya dan ia telah menyia-nyiakan umurnya .Orang yang cerdas adalah orang yang menyibukkan waktunya dengan hal yang diridhoi oleh Rabbnya, dan jika ia telah selesai melakukan suatu amalan ia segera mengerjakan amalan yang lain, Allah ta’ala berfirman :(فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ)Artinya : Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain (QS.As-Syarh : 7). Berkata Ibnu katsir : maksudnya : jika kamu telah selesai dari urusan dunia dan kesibukannya dan engkau telah memutuskan segala hal yang berkaitan dengannya, maka bersungguh-sungguhlah menuju ibadah kepada Allah dan berdirilah kepadanya dalam keadaan bersemangat,  dan pikiran yang kosong dari hal dunia dan ikhlaskanlah niat dan harapanmu kepada Tuhanmu.Dan diantara cara yang paling baik untuk mengisi waktu dan mengangkat derajat seseorang adalah dengan menghafal Al-Qur’an, mengulanginya, serta mentadabburinya, karena ia adalah perbendaharaan yang mahal dan perniagaan yang menguntungkan, Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :أفلا يغدو أحدكم إلى المسجد فيعلم، أو يقرأ آيتين من كتاب الله عز وجل، خير له من ناقتين، وثلاث خير له من ثلاث، وأربع خير له من أربع، ومن أعدادهن من الإبلArtinya : tidakkah pergi seseorang diantara kalian ke mesjid sehingga ia mempelajari, atau membaca dua ayat dari kitabullah azza wa jalla, lebih baik baginya dari dua ekor unta betina, dan tiga ayat lebih baik baginya dari tiga ekor unta, dan empat ayat lebih baik baginya dari empat ekor unta, dan lebih dari empat ayat lebih baik dari jumlahnya dari unta. (HR.Muslim).Maka barang siapa yang dapat menghafal Al-Qur’an maka ia akan mulia, siapa yang membacanya akan terangkat, siapa yang dekat dengannya akan agung kedudukannya , dan kedudukan seorang hamba di surga adalah pada ayat terakhir yang ia baca, dan di zaman fitnah  dan terbukanya pintu syubhat dan syahwat maka berpegang teguh dengan kitabullah menjadi lebih harus dan mendekat dengannya semakin wajib. Juga membekali diri dengan ilmu syar’i dengan cara menghadiri majlis-majlis dzikir dan hafalan hadit-hadits  Nabi serta matan-matan ilmu syariah merupakan ketinggian derajat bagi seorang muslim Allah ta’ala berfirman :(يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ)Artinya : Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara Kalian  dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. (QS.Al-Mujadilah : 11).Berkata Imam Malik -semoga Allah merahmatinya- : “sebaik-baik amalan sunnah adalah : menuntut ilmu dan mengajarkannya”, dan dengan ilmu akan bersinar martabat seseorang sekalipun ia telah meninggal.Juga mendakwahkan agama adalah jalannya para Rasul dan orang-orang saleh, Allah ta’ala berfirman :(قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ)Artinya : Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik. (QS.Yusuf : 108).Ia adalah pintu kebaikan dan keberkahan karena “jika Allah memberi petunjuk disebabkan olehmu seorang laki-laki itu lebih baik dari onta merah” (Muttafaq ‘alaihi).Juga berbakti kepada kedua orang tua, dan menemaninya merupakan kebahagiaan, serta dekat dengan keduanya merupakan ketenangan dan taufik, Allah berfirman tentang Nabi Isa ‘alaihissalam :(وَبَرًّا بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا شَقِيًّا )Artinya : dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.(QS.Maryam : 32).Berkata Ibnu katsir- semoga Allah merahmatinya- : “siapa yang berbakti kepada kedua orang tuanya berarti ia adalah seorang yang tawadhu dan bahagia”. Anak yang pandai akan bahagia dengan masa liburan dengan menambah bakti kepada kedua orang tuanya, membahagiakan keduanya, dan menemani keduanya, dan diantara yang dapat membuat kedua orang tua bahagia adalah : istiqamahnya seorang anak diatas agamanya, dan termasuk berbakti kepada orang tua adalah : dengan mengunjungi temannya,  dan memuliakannya sepeninggal mereka berdua. Bersabda Rasulullah sallallhu ‘alaihi wasallam : bakti yang paling baik adalah seseorang menyambung cinta bapaknya. (HR.Muslim).Juga bersilaturrahmi akan mendatangkan ridho Sang Rahman, memanjangkan umur, menambah harta, memberkahi waktu, mendekatkan hati, menampakkan akhlak yang mulia, serta memunculkan indahnya perangai, bersabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam : “barang siapa yang ingin dilapangkan rezkinya dan dipanjangkan umurnya ; maka hendaklah ia menyambung tali silaturrahmi” (Muttafaqun ‘alaihi).Juga mengunjungi para ulama dan orang-orang saleh akan mendidik jiwa, meninggikan ruh, mengangkat semangat, memperbaiki keadaan, dan mengingatkan akhirat, juga yang mengunjungi mereka akan memperoleh ilmu dan wawasan ; karena mereka adalah pewaris para Nabi, dan penyeru kepada hidayah, serta berlomba-lomba dalam kebaikan dan takwa adalah ciri orang-orang saleh Allah ta’ala berfirman :(وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ)Artinya : dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba. (QS.Al-Muthaffifin : 26).Berkata Hasan Al-Basri -semoga Allah merahmatinya- : “jika Engkau melihat manusia dalam kebaikan, maka saingilah mereka”.Juga teman yang baik adalah sebaik-baik penolong dalam amal saleh, dia mengajak kepada kebaikan, menganjurkan kepada keta’atan, dan orang-orang yang saling mencintai karena Allah mereka berada diatas minbar-minbar dari cahaya, para Nabi dan para syuhada iri kepada mereka. Adapun teman yang buruk, ia mengajak kepada kejelekan, dan menghalangi dari kebaikan, berteman dengan mereka akan melahirkan kesedihan dan penyesalan, Allah ta’ala berfirman :(وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا (27) يَا وَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا)Artinya : Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang lalim menggigit dua tangannya, seraya berkata: “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul.” Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrab (ku).(QS.Al-Furqan : 27-28)., berkata Ibnu mas’ud -semoga Allah meridhoinya- : “nilailah seseorang dengan siapa dia berteman! -maksudnya : lihatlah kepada teman-temannya agar engkau mengetahuinya- karena seseorang tidaklah menemani kecuali yang seperti dengannya”.Dan melihat-lihat ke tempat-tempat fitnah dan sebab-sebabnya –dari tontonan-tontonan tv dan selainnya- membuat seseorang mengingkari nikmat dan menyebabkan gelapnya hati.Masa liburan adalah kesempatan bagi seorang ayah untuk dekat dengan anaknya, untuk mengisi kekosongan hati, mendidik akhlak, serta meluruskan kebengkokan mereka, karena kewajiban seorang ayah terhadap anaknya sangatlah besar, juga ibu punya kewajiban terhadap anak-anak perempuannya seperti itu; dengan memperhatikan dan menjaga mereka dengan nasihat dan wejangan, memerintahkan mereka untuk berhijab, menutup aurat dan menjaga diri, berkata Ibnu Umar –semoga Allah meridhoi keduanya- : “didiklah anakmu! Karena engkau akan ditanya apa yang engkau didikkan dan apa yang engkau ajarkan kepadanya”. Dan ia sebaliknya akan ditanya tentang baktinya  dan ta’atnya kepadamu.Anak-anak akan senang dan terhibur jika mereka ditemani oleh ayah mereka, mereka juga dapat mencontoh akhlak seorang ayah serta mereka mengambil sifat-sifat mulia darinya, berkata Ibnu ‘Aqil –rahimahullah- : “seorang yang berakal akan memberi kepada istri dan dirinya hak keduanya, dan jika ia bersama anak-anak kecilnya dia akan nampak dalam bentuk anak kecil, serta ia menjauhi keseriusan sebagian waktu”. Dan memotivasi anak-anak untuk kebaikan termasuk cara pendidikan yang baik, berkata Ibrahim bin Adham : ayahku berkata kepadaku : “wahai anakku pelajarilah hadits, karena setiap engkau mendengar satu hadits dan engkau menghafalnya maka untukmu satu dirham”, berkata Ibrahim : “saya pun mempelajari hadits disebabkan hal ini”. Adapun sikap acuh tak acuh seorang ayah terhadap anak-anaknya dan jauhnya ia dari mereka merupakan bentuk kelalaian terhadap pendidikan mereka, juga akan memudahkan sampainya orang jahat kepada mereka, yang akan menimbulkan kesedihan dan penyesalan seorang ayah. Juga bepergian yang dibolehkan dengan anak-anak akan mendekatkan antara orang tua dan anak-anak mereka, serta menutup celah diantara mereka.Umrah adalah perjalanan ibadah yang dapat menghapuskan dosa-dosa, dan mengangkat derajat, juga sholat di masjid Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam lebih baik dari seribu sholat di mesjid lain. adapun bepergian yang diharamkan akan membuang-buang harta, juga potensi bagi seseorang untuk terkena fitnah, dan sebab banyaknya syubhat dan syahwat, dan dengannya seorang kembali dari perjalanannya dalam keadaan lebih jelek dari sebelumnya. Juga dalam masa liburan dibangun keluarga-keluarga dengan pernikahan, maka dalam rangka mensyukuri nikmat tersebut : jangan sampai prosesi walimah dicampuri dengan sesuatu yang diharamkan, dari sikap berlebih-lebihan, membuka aurat, nyanyian, atau pemotretan, dan hendaklah pernikahan tersebut tidak ada maksiat di dalamnya.Allah memberkahi umat ini di pagi hari, menjadikan malam untuk istirahat, siang untuk mencari penghidupan, dan diantara ajaran Nabi sallallahu ‘alahi wasallam, adalah tidur diawal malam, dan sholat diakhirnya, berkata Abu Barzah Al-Aslami -radiyallahu ‘anhu- : “Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam membenci tidur sebelum isya dan berbincang-bincang setelahnya”(Muttafaqun ‘alaih). Dan jika begadang menjadi sebab seseorang meninggalkan sholat subuh berjama’ah, maka begadang tersebut menjadi haram.Seorang muslim hendaklah selalu merasa diawasi oleh Allah di setiap waktu dan keadaannya, dan ia harus yakin bahwa Allah melihat apa yang ia kerjakan dan mendengar semua perkataannya, serta mengetahui apa yang ia sembunyikan di dalam hatinya, Allah ta’ala berfirman :(وَلَا تَعْمَلُونَ مِنْ عَمَلٍ إِلَّا كُنَّا عَلَيْكُمْ شُهُودًا إِذْ تُفِيضُونَ فِيهِ)Artinya : dan kamu tidak mengerjakan suatu pekerjaan, melainkan Kami menjadi saksi atasmu di waktu kamu melakukannya. (QS.Yunus : 61). Dan derajat iman yang paling afdhal adalah engkau mengetahui bahwasanya Allah bersamamu dimanapun engkau berada, dan diantara wasiat Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam kepada ummatnya : “bertakwalah kepada Allah dimanapun engkau berada”(HR.Tirmidzi). dan Allah subhanahu wata’ala cemburu apabila dilampaui batasan-batasannya ketika seorang sedang safar atau tinggal di negrinya, bersabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam : “sesungguhnya Allah cemburu, dan cemburunya Allah : apabila seseorang mendatangi apa yang Allah haramkan”(Muttafaqun ‘alaih).Maka jadilah seorang yang menjauh dari dosa-dosa, dan berbekallah dengan amalan-amalan saleh, karena walaupun beramal saleh itu berat sesungguhnya kekosongan itu merusak, dan dirimu jika engkau tidak sibukkan dengan sesuatu yang benar maka ia akan menyibukkanmu dengan kebatilan, dan seseorang terus diuji dalam keadaan lapang dan senangnya, dalam keadaan sehat ataupun terkena musibah, juga dalam keadaan diam ataupun bepergian, dan orang yang diberi taufiq adalah yang menjadikan takwa sebagai kendaraannya, dan bersegera menuju surga Tuhannya.أعوذ بالله من الشيطان الرجيم(وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ)Dan katakanlah: “Beramallah kalian, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang beriman akan melihat amalan kalian, dan kalian akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kalian apa yang telah kalian kerjakan”.Semoga Allah memberkahi aku dan kalian dalam Al-Qur’anul adzhim…Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah atas anugrah kebaikanNya, dan rasa syukur terpanjatkan kepadaNya atas taufik dan karuniaNya, dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya sebagai bentuk pengagungan kepadaNya, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan RasulNya, semoga shalawat dan salam yang banyak tercurahkan kepada beliau, keluarganya dan para sahabatnya.          Kaum muslimin sekalian :          Dunia ini umurnya pendek, dan kenikmatannya akan hilang, maka janganlah engkau bergantung darinya kecuali dengan apa yang dibutuhkan oleh orang asing di selain negrinya, dan janganlah sibukkan dirimu padanya kecuali seperti sibuknya seorang asing yang mempersiapkan bekal untuk kembali kepada keluarganya, dan orang yang beriman, ia berada diantara dua ketakutan : antara dosa yang telah lalu yang ia tidak tahu apa yang Allah perbuat dengannya, dan ajal yang telah dekat yang ia tidak tahu kemana ia akan kembali, dan bagi seorang yang berakal baik, hendaklah ia tidak menyibukkan dirinya dari empat waktu : pertama : waktu ia bermunajat kepada Tuhannya, kedua : waktu ia menginstrospeksi dirinya, ketiga : waktu ia berkumpul bersama saudara-saudaranya yang menasehatinya dan memberitahukan aib-aibnya, keempat : waktu ia menyendiri antara dirinya dan kelezatan-kelezatannya pada hal yang halal dan terpuji.          Dan ketahuilah bahwasanya Allah memerintahkan kalian bershalawat dan bersalam kepada NabiNya… Penerjemah: Ust. Iqbal Gunawan, Lc 

Manfaatkan Waktu Anda Sebaik-Baiknya

Khutbah jum’at Masjid Nabawi tgl 13-06-2014 M / 15-08-1435 HOleh : Syekh Abdul Muhsin Al-Qasim –hafidzahullah-Khutbah Pertama :          Segala puji bagi Allah, kami memujiNya, memohon pertolonganNya, dan memohon ampunanNya, dan kami berlindung kepada Allah dari keburukan jiwa kami, dan kejelekan amalan kami, barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barang siapa yang disesatkan oleh Allah maka tidak ada yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada yang berhak disembah selain Allah yang Esa, tidak ada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusanNya, semoga shalawat dan salam yang banyak tercurahkan kepada beliau, keluarganya serta sahabat-sahabatnya.Amma ba’du :Bertakwalah kalian kepada Allah wahai hamba-hamba Allah dengan sebenar-benar takwa, karena takwa kepada Allah adalah jalan menuju petunjuk, sedangkan menyelisihinya adalah jalan kesengsaraan. Kaum muslimin sekalian : Waktu adalah kesempatan untuk memakmurkan akhirat dan membangun kebahagiaan, atau sebaliknya waktu dapat digunakan untuk menghancurkan akhirat dan kesengsaraan yang panjang, karena mulianya waktu maka Allah bersumpah dengan bagian-bagiannya, bahkan Allah bersumpah dengan waktu semuanya ; malam juga siangnya, Allah subhanahu wata’ala berfirman :(وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى (1) وَالنَّهَارِ إِذَا تَجَلَّى)Artinya : Demi malam apabila menutupi (cahaya siang), dan siang apabila terang benderang. (QS.Al-lail : 1-2).Dan dengan berlalunya siang dan malam terdapat peringatan dan pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa, Allah ta’ala berfirman :(وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ خِلْفَةً لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يَذَّكَّرَ أَوْ أَرَادَ شُكُورًا)Artinya : Dan Dialah yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau orang yang ingin bersyukur.(QS.Al-Furqan : 62).Nabi kita Muhammad sallallahu ‘alaihi wasallam seluruh hidupnya adalah untuk Allah, Allah berkata kepadanya :(قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ)Artinya : Katakanlah wahai Muhammad : “Sesungguhnya salat, ibadah, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.(QS.Al-An’am : 162).Allah juga memuji para sahabat dengan firmanNya :(تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ)Artinya : kamu lihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. (QS.Al-Fath : 29).Diantara wasiat Abu bakar kepada Umar -semoga Allah meridhoi keduanya- : sesungguhnya Allah mempunyai amalan siang yang Dia tidak terima pada malam hari, dan amalan malam yang Dia tidak terima  pada siang hari. Berkata -Ibnu Mas’ud -semoga Allah meridhoinya- : saya tidak lebih menyesal dari sesuatu melebihi penyesalanku atas satu hari,  tenggelam mataharinya, yang berkurang dengannya ajalku dan tidak bertambah padanya amalanku. Dahulu para salaf –semoga Allah merahmati mereka- sangat memanfaatkan detik-detik umur mereka, mereka memenuhi waktu dengan hal-hal yang membuat Rabb mereka ridho, berkata Hasan al-Basri -semoga Allah merahmatinya- :  “saya mendapati kaum yang mereka lebih perhatian menjaga waktu mereka dari pada perhatian kalian menjaga dirham dan dinar kalian”.Dan tidak akan bergerak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai ia ditanya tentang empat perkara, diantaranya : tentang umurnya untuk apa ia habiskan. (HR.Tirmidzi). dan panjangnya umur yang disertai dengan amal yang baik merupakan nikmat Allah yang agung, Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : sebaik-baik manusia adalah : yang panjang umurnya dan baik amalannya. (HR.tirmidzi).Hari-hari sangatlah terbatas, jika telah berlalu satu hari maka berkuranglah umurmu, dan berlalunya sebagian merupakan tanda akan berlalunya semuanya, dan seorang hamba sejak tertancap kakinya diatas muka bumi ini berarti ia sedang berjalan menuju Rabbnya, dan jarak perjalanannya ialah umurnya yang telah ditulis untuknya.Dan yang beruntung dari hamba-hamba Allah adalah yang memanfaatkan waktunya dengan sesuatu yang bermanfaat, dan yang tertipu adalah yang menyia-nyiakan waktunya, bersabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam : dua nikmat yang tertipu pada keduanya –yaitu : lalai pada keduanya- banyak dari manusia : kesehatan dan waktu luang. (HR.Bukhari), Ibnu batthol -semoga Allah merahmatinya- berkata : “yang diberi taufik untuknya. Yaitu : untuk memanfaatkan nikmat kesehatan dan waktu luang sangat sedikit”. Ibnu qoyyim –semoga Allah merahmatinya- berkata : “menyia-nyiakan waktu lebih berbahaya dari kematian; karena menyia-nyiakan waktu memutuskan seseorang dari Allah dan hari akhirat, sedangkan kematian hanyalah memutuskan sesorang dari dunia dan penduduknya”. Dan barang siapa yang menyia-nyiakan waktunya maka ia akan menyesali setiap detik darinya, dan siapa yang berlalu darinya sehari dari umurnya tanpa ada hak yang ia tunaikan, dan kewajiban yang ia laksanakan, atau ilmu yang ia dapatkan berarti ia telah durhaka terhadap harinya dan ia telah menyia-nyiakan umurnya .Orang yang cerdas adalah orang yang menyibukkan waktunya dengan hal yang diridhoi oleh Rabbnya, dan jika ia telah selesai melakukan suatu amalan ia segera mengerjakan amalan yang lain, Allah ta’ala berfirman :(فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ)Artinya : Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain (QS.As-Syarh : 7). Berkata Ibnu katsir : maksudnya : jika kamu telah selesai dari urusan dunia dan kesibukannya dan engkau telah memutuskan segala hal yang berkaitan dengannya, maka bersungguh-sungguhlah menuju ibadah kepada Allah dan berdirilah kepadanya dalam keadaan bersemangat,  dan pikiran yang kosong dari hal dunia dan ikhlaskanlah niat dan harapanmu kepada Tuhanmu.Dan diantara cara yang paling baik untuk mengisi waktu dan mengangkat derajat seseorang adalah dengan menghafal Al-Qur’an, mengulanginya, serta mentadabburinya, karena ia adalah perbendaharaan yang mahal dan perniagaan yang menguntungkan, Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :أفلا يغدو أحدكم إلى المسجد فيعلم، أو يقرأ آيتين من كتاب الله عز وجل، خير له من ناقتين، وثلاث خير له من ثلاث، وأربع خير له من أربع، ومن أعدادهن من الإبلArtinya : tidakkah pergi seseorang diantara kalian ke mesjid sehingga ia mempelajari, atau membaca dua ayat dari kitabullah azza wa jalla, lebih baik baginya dari dua ekor unta betina, dan tiga ayat lebih baik baginya dari tiga ekor unta, dan empat ayat lebih baik baginya dari empat ekor unta, dan lebih dari empat ayat lebih baik dari jumlahnya dari unta. (HR.Muslim).Maka barang siapa yang dapat menghafal Al-Qur’an maka ia akan mulia, siapa yang membacanya akan terangkat, siapa yang dekat dengannya akan agung kedudukannya , dan kedudukan seorang hamba di surga adalah pada ayat terakhir yang ia baca, dan di zaman fitnah  dan terbukanya pintu syubhat dan syahwat maka berpegang teguh dengan kitabullah menjadi lebih harus dan mendekat dengannya semakin wajib. Juga membekali diri dengan ilmu syar’i dengan cara menghadiri majlis-majlis dzikir dan hafalan hadit-hadits  Nabi serta matan-matan ilmu syariah merupakan ketinggian derajat bagi seorang muslim Allah ta’ala berfirman :(يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ)Artinya : Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara Kalian  dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. (QS.Al-Mujadilah : 11).Berkata Imam Malik -semoga Allah merahmatinya- : “sebaik-baik amalan sunnah adalah : menuntut ilmu dan mengajarkannya”, dan dengan ilmu akan bersinar martabat seseorang sekalipun ia telah meninggal.Juga mendakwahkan agama adalah jalannya para Rasul dan orang-orang saleh, Allah ta’ala berfirman :(قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ)Artinya : Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik. (QS.Yusuf : 108).Ia adalah pintu kebaikan dan keberkahan karena “jika Allah memberi petunjuk disebabkan olehmu seorang laki-laki itu lebih baik dari onta merah” (Muttafaq ‘alaihi).Juga berbakti kepada kedua orang tua, dan menemaninya merupakan kebahagiaan, serta dekat dengan keduanya merupakan ketenangan dan taufik, Allah berfirman tentang Nabi Isa ‘alaihissalam :(وَبَرًّا بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا شَقِيًّا )Artinya : dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.(QS.Maryam : 32).Berkata Ibnu katsir- semoga Allah merahmatinya- : “siapa yang berbakti kepada kedua orang tuanya berarti ia adalah seorang yang tawadhu dan bahagia”. Anak yang pandai akan bahagia dengan masa liburan dengan menambah bakti kepada kedua orang tuanya, membahagiakan keduanya, dan menemani keduanya, dan diantara yang dapat membuat kedua orang tua bahagia adalah : istiqamahnya seorang anak diatas agamanya, dan termasuk berbakti kepada orang tua adalah : dengan mengunjungi temannya,  dan memuliakannya sepeninggal mereka berdua. Bersabda Rasulullah sallallhu ‘alaihi wasallam : bakti yang paling baik adalah seseorang menyambung cinta bapaknya. (HR.Muslim).Juga bersilaturrahmi akan mendatangkan ridho Sang Rahman, memanjangkan umur, menambah harta, memberkahi waktu, mendekatkan hati, menampakkan akhlak yang mulia, serta memunculkan indahnya perangai, bersabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam : “barang siapa yang ingin dilapangkan rezkinya dan dipanjangkan umurnya ; maka hendaklah ia menyambung tali silaturrahmi” (Muttafaqun ‘alaihi).Juga mengunjungi para ulama dan orang-orang saleh akan mendidik jiwa, meninggikan ruh, mengangkat semangat, memperbaiki keadaan, dan mengingatkan akhirat, juga yang mengunjungi mereka akan memperoleh ilmu dan wawasan ; karena mereka adalah pewaris para Nabi, dan penyeru kepada hidayah, serta berlomba-lomba dalam kebaikan dan takwa adalah ciri orang-orang saleh Allah ta’ala berfirman :(وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ)Artinya : dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba. (QS.Al-Muthaffifin : 26).Berkata Hasan Al-Basri -semoga Allah merahmatinya- : “jika Engkau melihat manusia dalam kebaikan, maka saingilah mereka”.Juga teman yang baik adalah sebaik-baik penolong dalam amal saleh, dia mengajak kepada kebaikan, menganjurkan kepada keta’atan, dan orang-orang yang saling mencintai karena Allah mereka berada diatas minbar-minbar dari cahaya, para Nabi dan para syuhada iri kepada mereka. Adapun teman yang buruk, ia mengajak kepada kejelekan, dan menghalangi dari kebaikan, berteman dengan mereka akan melahirkan kesedihan dan penyesalan, Allah ta’ala berfirman :(وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا (27) يَا وَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا)Artinya : Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang lalim menggigit dua tangannya, seraya berkata: “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul.” Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrab (ku).(QS.Al-Furqan : 27-28)., berkata Ibnu mas’ud -semoga Allah meridhoinya- : “nilailah seseorang dengan siapa dia berteman! -maksudnya : lihatlah kepada teman-temannya agar engkau mengetahuinya- karena seseorang tidaklah menemani kecuali yang seperti dengannya”.Dan melihat-lihat ke tempat-tempat fitnah dan sebab-sebabnya –dari tontonan-tontonan tv dan selainnya- membuat seseorang mengingkari nikmat dan menyebabkan gelapnya hati.Masa liburan adalah kesempatan bagi seorang ayah untuk dekat dengan anaknya, untuk mengisi kekosongan hati, mendidik akhlak, serta meluruskan kebengkokan mereka, karena kewajiban seorang ayah terhadap anaknya sangatlah besar, juga ibu punya kewajiban terhadap anak-anak perempuannya seperti itu; dengan memperhatikan dan menjaga mereka dengan nasihat dan wejangan, memerintahkan mereka untuk berhijab, menutup aurat dan menjaga diri, berkata Ibnu Umar –semoga Allah meridhoi keduanya- : “didiklah anakmu! Karena engkau akan ditanya apa yang engkau didikkan dan apa yang engkau ajarkan kepadanya”. Dan ia sebaliknya akan ditanya tentang baktinya  dan ta’atnya kepadamu.Anak-anak akan senang dan terhibur jika mereka ditemani oleh ayah mereka, mereka juga dapat mencontoh akhlak seorang ayah serta mereka mengambil sifat-sifat mulia darinya, berkata Ibnu ‘Aqil –rahimahullah- : “seorang yang berakal akan memberi kepada istri dan dirinya hak keduanya, dan jika ia bersama anak-anak kecilnya dia akan nampak dalam bentuk anak kecil, serta ia menjauhi keseriusan sebagian waktu”. Dan memotivasi anak-anak untuk kebaikan termasuk cara pendidikan yang baik, berkata Ibrahim bin Adham : ayahku berkata kepadaku : “wahai anakku pelajarilah hadits, karena setiap engkau mendengar satu hadits dan engkau menghafalnya maka untukmu satu dirham”, berkata Ibrahim : “saya pun mempelajari hadits disebabkan hal ini”. Adapun sikap acuh tak acuh seorang ayah terhadap anak-anaknya dan jauhnya ia dari mereka merupakan bentuk kelalaian terhadap pendidikan mereka, juga akan memudahkan sampainya orang jahat kepada mereka, yang akan menimbulkan kesedihan dan penyesalan seorang ayah. Juga bepergian yang dibolehkan dengan anak-anak akan mendekatkan antara orang tua dan anak-anak mereka, serta menutup celah diantara mereka.Umrah adalah perjalanan ibadah yang dapat menghapuskan dosa-dosa, dan mengangkat derajat, juga sholat di masjid Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam lebih baik dari seribu sholat di mesjid lain. adapun bepergian yang diharamkan akan membuang-buang harta, juga potensi bagi seseorang untuk terkena fitnah, dan sebab banyaknya syubhat dan syahwat, dan dengannya seorang kembali dari perjalanannya dalam keadaan lebih jelek dari sebelumnya. Juga dalam masa liburan dibangun keluarga-keluarga dengan pernikahan, maka dalam rangka mensyukuri nikmat tersebut : jangan sampai prosesi walimah dicampuri dengan sesuatu yang diharamkan, dari sikap berlebih-lebihan, membuka aurat, nyanyian, atau pemotretan, dan hendaklah pernikahan tersebut tidak ada maksiat di dalamnya.Allah memberkahi umat ini di pagi hari, menjadikan malam untuk istirahat, siang untuk mencari penghidupan, dan diantara ajaran Nabi sallallahu ‘alahi wasallam, adalah tidur diawal malam, dan sholat diakhirnya, berkata Abu Barzah Al-Aslami -radiyallahu ‘anhu- : “Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam membenci tidur sebelum isya dan berbincang-bincang setelahnya”(Muttafaqun ‘alaih). Dan jika begadang menjadi sebab seseorang meninggalkan sholat subuh berjama’ah, maka begadang tersebut menjadi haram.Seorang muslim hendaklah selalu merasa diawasi oleh Allah di setiap waktu dan keadaannya, dan ia harus yakin bahwa Allah melihat apa yang ia kerjakan dan mendengar semua perkataannya, serta mengetahui apa yang ia sembunyikan di dalam hatinya, Allah ta’ala berfirman :(وَلَا تَعْمَلُونَ مِنْ عَمَلٍ إِلَّا كُنَّا عَلَيْكُمْ شُهُودًا إِذْ تُفِيضُونَ فِيهِ)Artinya : dan kamu tidak mengerjakan suatu pekerjaan, melainkan Kami menjadi saksi atasmu di waktu kamu melakukannya. (QS.Yunus : 61). Dan derajat iman yang paling afdhal adalah engkau mengetahui bahwasanya Allah bersamamu dimanapun engkau berada, dan diantara wasiat Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam kepada ummatnya : “bertakwalah kepada Allah dimanapun engkau berada”(HR.Tirmidzi). dan Allah subhanahu wata’ala cemburu apabila dilampaui batasan-batasannya ketika seorang sedang safar atau tinggal di negrinya, bersabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam : “sesungguhnya Allah cemburu, dan cemburunya Allah : apabila seseorang mendatangi apa yang Allah haramkan”(Muttafaqun ‘alaih).Maka jadilah seorang yang menjauh dari dosa-dosa, dan berbekallah dengan amalan-amalan saleh, karena walaupun beramal saleh itu berat sesungguhnya kekosongan itu merusak, dan dirimu jika engkau tidak sibukkan dengan sesuatu yang benar maka ia akan menyibukkanmu dengan kebatilan, dan seseorang terus diuji dalam keadaan lapang dan senangnya, dalam keadaan sehat ataupun terkena musibah, juga dalam keadaan diam ataupun bepergian, dan orang yang diberi taufiq adalah yang menjadikan takwa sebagai kendaraannya, dan bersegera menuju surga Tuhannya.أعوذ بالله من الشيطان الرجيم(وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ)Dan katakanlah: “Beramallah kalian, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang beriman akan melihat amalan kalian, dan kalian akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kalian apa yang telah kalian kerjakan”.Semoga Allah memberkahi aku dan kalian dalam Al-Qur’anul adzhim…Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah atas anugrah kebaikanNya, dan rasa syukur terpanjatkan kepadaNya atas taufik dan karuniaNya, dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya sebagai bentuk pengagungan kepadaNya, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan RasulNya, semoga shalawat dan salam yang banyak tercurahkan kepada beliau, keluarganya dan para sahabatnya.          Kaum muslimin sekalian :          Dunia ini umurnya pendek, dan kenikmatannya akan hilang, maka janganlah engkau bergantung darinya kecuali dengan apa yang dibutuhkan oleh orang asing di selain negrinya, dan janganlah sibukkan dirimu padanya kecuali seperti sibuknya seorang asing yang mempersiapkan bekal untuk kembali kepada keluarganya, dan orang yang beriman, ia berada diantara dua ketakutan : antara dosa yang telah lalu yang ia tidak tahu apa yang Allah perbuat dengannya, dan ajal yang telah dekat yang ia tidak tahu kemana ia akan kembali, dan bagi seorang yang berakal baik, hendaklah ia tidak menyibukkan dirinya dari empat waktu : pertama : waktu ia bermunajat kepada Tuhannya, kedua : waktu ia menginstrospeksi dirinya, ketiga : waktu ia berkumpul bersama saudara-saudaranya yang menasehatinya dan memberitahukan aib-aibnya, keempat : waktu ia menyendiri antara dirinya dan kelezatan-kelezatannya pada hal yang halal dan terpuji.          Dan ketahuilah bahwasanya Allah memerintahkan kalian bershalawat dan bersalam kepada NabiNya… Penerjemah: Ust. Iqbal Gunawan, Lc 
Khutbah jum’at Masjid Nabawi tgl 13-06-2014 M / 15-08-1435 HOleh : Syekh Abdul Muhsin Al-Qasim –hafidzahullah-Khutbah Pertama :          Segala puji bagi Allah, kami memujiNya, memohon pertolonganNya, dan memohon ampunanNya, dan kami berlindung kepada Allah dari keburukan jiwa kami, dan kejelekan amalan kami, barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barang siapa yang disesatkan oleh Allah maka tidak ada yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada yang berhak disembah selain Allah yang Esa, tidak ada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusanNya, semoga shalawat dan salam yang banyak tercurahkan kepada beliau, keluarganya serta sahabat-sahabatnya.Amma ba’du :Bertakwalah kalian kepada Allah wahai hamba-hamba Allah dengan sebenar-benar takwa, karena takwa kepada Allah adalah jalan menuju petunjuk, sedangkan menyelisihinya adalah jalan kesengsaraan. Kaum muslimin sekalian : Waktu adalah kesempatan untuk memakmurkan akhirat dan membangun kebahagiaan, atau sebaliknya waktu dapat digunakan untuk menghancurkan akhirat dan kesengsaraan yang panjang, karena mulianya waktu maka Allah bersumpah dengan bagian-bagiannya, bahkan Allah bersumpah dengan waktu semuanya ; malam juga siangnya, Allah subhanahu wata’ala berfirman :(وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى (1) وَالنَّهَارِ إِذَا تَجَلَّى)Artinya : Demi malam apabila menutupi (cahaya siang), dan siang apabila terang benderang. (QS.Al-lail : 1-2).Dan dengan berlalunya siang dan malam terdapat peringatan dan pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa, Allah ta’ala berfirman :(وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ خِلْفَةً لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يَذَّكَّرَ أَوْ أَرَادَ شُكُورًا)Artinya : Dan Dialah yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau orang yang ingin bersyukur.(QS.Al-Furqan : 62).Nabi kita Muhammad sallallahu ‘alaihi wasallam seluruh hidupnya adalah untuk Allah, Allah berkata kepadanya :(قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ)Artinya : Katakanlah wahai Muhammad : “Sesungguhnya salat, ibadah, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.(QS.Al-An’am : 162).Allah juga memuji para sahabat dengan firmanNya :(تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ)Artinya : kamu lihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. (QS.Al-Fath : 29).Diantara wasiat Abu bakar kepada Umar -semoga Allah meridhoi keduanya- : sesungguhnya Allah mempunyai amalan siang yang Dia tidak terima pada malam hari, dan amalan malam yang Dia tidak terima  pada siang hari. Berkata -Ibnu Mas’ud -semoga Allah meridhoinya- : saya tidak lebih menyesal dari sesuatu melebihi penyesalanku atas satu hari,  tenggelam mataharinya, yang berkurang dengannya ajalku dan tidak bertambah padanya amalanku. Dahulu para salaf –semoga Allah merahmati mereka- sangat memanfaatkan detik-detik umur mereka, mereka memenuhi waktu dengan hal-hal yang membuat Rabb mereka ridho, berkata Hasan al-Basri -semoga Allah merahmatinya- :  “saya mendapati kaum yang mereka lebih perhatian menjaga waktu mereka dari pada perhatian kalian menjaga dirham dan dinar kalian”.Dan tidak akan bergerak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai ia ditanya tentang empat perkara, diantaranya : tentang umurnya untuk apa ia habiskan. (HR.Tirmidzi). dan panjangnya umur yang disertai dengan amal yang baik merupakan nikmat Allah yang agung, Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : sebaik-baik manusia adalah : yang panjang umurnya dan baik amalannya. (HR.tirmidzi).Hari-hari sangatlah terbatas, jika telah berlalu satu hari maka berkuranglah umurmu, dan berlalunya sebagian merupakan tanda akan berlalunya semuanya, dan seorang hamba sejak tertancap kakinya diatas muka bumi ini berarti ia sedang berjalan menuju Rabbnya, dan jarak perjalanannya ialah umurnya yang telah ditulis untuknya.Dan yang beruntung dari hamba-hamba Allah adalah yang memanfaatkan waktunya dengan sesuatu yang bermanfaat, dan yang tertipu adalah yang menyia-nyiakan waktunya, bersabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam : dua nikmat yang tertipu pada keduanya –yaitu : lalai pada keduanya- banyak dari manusia : kesehatan dan waktu luang. (HR.Bukhari), Ibnu batthol -semoga Allah merahmatinya- berkata : “yang diberi taufik untuknya. Yaitu : untuk memanfaatkan nikmat kesehatan dan waktu luang sangat sedikit”. Ibnu qoyyim –semoga Allah merahmatinya- berkata : “menyia-nyiakan waktu lebih berbahaya dari kematian; karena menyia-nyiakan waktu memutuskan seseorang dari Allah dan hari akhirat, sedangkan kematian hanyalah memutuskan sesorang dari dunia dan penduduknya”. Dan barang siapa yang menyia-nyiakan waktunya maka ia akan menyesali setiap detik darinya, dan siapa yang berlalu darinya sehari dari umurnya tanpa ada hak yang ia tunaikan, dan kewajiban yang ia laksanakan, atau ilmu yang ia dapatkan berarti ia telah durhaka terhadap harinya dan ia telah menyia-nyiakan umurnya .Orang yang cerdas adalah orang yang menyibukkan waktunya dengan hal yang diridhoi oleh Rabbnya, dan jika ia telah selesai melakukan suatu amalan ia segera mengerjakan amalan yang lain, Allah ta’ala berfirman :(فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ)Artinya : Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain (QS.As-Syarh : 7). Berkata Ibnu katsir : maksudnya : jika kamu telah selesai dari urusan dunia dan kesibukannya dan engkau telah memutuskan segala hal yang berkaitan dengannya, maka bersungguh-sungguhlah menuju ibadah kepada Allah dan berdirilah kepadanya dalam keadaan bersemangat,  dan pikiran yang kosong dari hal dunia dan ikhlaskanlah niat dan harapanmu kepada Tuhanmu.Dan diantara cara yang paling baik untuk mengisi waktu dan mengangkat derajat seseorang adalah dengan menghafal Al-Qur’an, mengulanginya, serta mentadabburinya, karena ia adalah perbendaharaan yang mahal dan perniagaan yang menguntungkan, Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :أفلا يغدو أحدكم إلى المسجد فيعلم، أو يقرأ آيتين من كتاب الله عز وجل، خير له من ناقتين، وثلاث خير له من ثلاث، وأربع خير له من أربع، ومن أعدادهن من الإبلArtinya : tidakkah pergi seseorang diantara kalian ke mesjid sehingga ia mempelajari, atau membaca dua ayat dari kitabullah azza wa jalla, lebih baik baginya dari dua ekor unta betina, dan tiga ayat lebih baik baginya dari tiga ekor unta, dan empat ayat lebih baik baginya dari empat ekor unta, dan lebih dari empat ayat lebih baik dari jumlahnya dari unta. (HR.Muslim).Maka barang siapa yang dapat menghafal Al-Qur’an maka ia akan mulia, siapa yang membacanya akan terangkat, siapa yang dekat dengannya akan agung kedudukannya , dan kedudukan seorang hamba di surga adalah pada ayat terakhir yang ia baca, dan di zaman fitnah  dan terbukanya pintu syubhat dan syahwat maka berpegang teguh dengan kitabullah menjadi lebih harus dan mendekat dengannya semakin wajib. Juga membekali diri dengan ilmu syar’i dengan cara menghadiri majlis-majlis dzikir dan hafalan hadit-hadits  Nabi serta matan-matan ilmu syariah merupakan ketinggian derajat bagi seorang muslim Allah ta’ala berfirman :(يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ)Artinya : Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara Kalian  dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. (QS.Al-Mujadilah : 11).Berkata Imam Malik -semoga Allah merahmatinya- : “sebaik-baik amalan sunnah adalah : menuntut ilmu dan mengajarkannya”, dan dengan ilmu akan bersinar martabat seseorang sekalipun ia telah meninggal.Juga mendakwahkan agama adalah jalannya para Rasul dan orang-orang saleh, Allah ta’ala berfirman :(قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ)Artinya : Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik. (QS.Yusuf : 108).Ia adalah pintu kebaikan dan keberkahan karena “jika Allah memberi petunjuk disebabkan olehmu seorang laki-laki itu lebih baik dari onta merah” (Muttafaq ‘alaihi).Juga berbakti kepada kedua orang tua, dan menemaninya merupakan kebahagiaan, serta dekat dengan keduanya merupakan ketenangan dan taufik, Allah berfirman tentang Nabi Isa ‘alaihissalam :(وَبَرًّا بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا شَقِيًّا )Artinya : dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.(QS.Maryam : 32).Berkata Ibnu katsir- semoga Allah merahmatinya- : “siapa yang berbakti kepada kedua orang tuanya berarti ia adalah seorang yang tawadhu dan bahagia”. Anak yang pandai akan bahagia dengan masa liburan dengan menambah bakti kepada kedua orang tuanya, membahagiakan keduanya, dan menemani keduanya, dan diantara yang dapat membuat kedua orang tua bahagia adalah : istiqamahnya seorang anak diatas agamanya, dan termasuk berbakti kepada orang tua adalah : dengan mengunjungi temannya,  dan memuliakannya sepeninggal mereka berdua. Bersabda Rasulullah sallallhu ‘alaihi wasallam : bakti yang paling baik adalah seseorang menyambung cinta bapaknya. (HR.Muslim).Juga bersilaturrahmi akan mendatangkan ridho Sang Rahman, memanjangkan umur, menambah harta, memberkahi waktu, mendekatkan hati, menampakkan akhlak yang mulia, serta memunculkan indahnya perangai, bersabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam : “barang siapa yang ingin dilapangkan rezkinya dan dipanjangkan umurnya ; maka hendaklah ia menyambung tali silaturrahmi” (Muttafaqun ‘alaihi).Juga mengunjungi para ulama dan orang-orang saleh akan mendidik jiwa, meninggikan ruh, mengangkat semangat, memperbaiki keadaan, dan mengingatkan akhirat, juga yang mengunjungi mereka akan memperoleh ilmu dan wawasan ; karena mereka adalah pewaris para Nabi, dan penyeru kepada hidayah, serta berlomba-lomba dalam kebaikan dan takwa adalah ciri orang-orang saleh Allah ta’ala berfirman :(وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ)Artinya : dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba. (QS.Al-Muthaffifin : 26).Berkata Hasan Al-Basri -semoga Allah merahmatinya- : “jika Engkau melihat manusia dalam kebaikan, maka saingilah mereka”.Juga teman yang baik adalah sebaik-baik penolong dalam amal saleh, dia mengajak kepada kebaikan, menganjurkan kepada keta’atan, dan orang-orang yang saling mencintai karena Allah mereka berada diatas minbar-minbar dari cahaya, para Nabi dan para syuhada iri kepada mereka. Adapun teman yang buruk, ia mengajak kepada kejelekan, dan menghalangi dari kebaikan, berteman dengan mereka akan melahirkan kesedihan dan penyesalan, Allah ta’ala berfirman :(وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا (27) يَا وَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا)Artinya : Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang lalim menggigit dua tangannya, seraya berkata: “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul.” Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrab (ku).(QS.Al-Furqan : 27-28)., berkata Ibnu mas’ud -semoga Allah meridhoinya- : “nilailah seseorang dengan siapa dia berteman! -maksudnya : lihatlah kepada teman-temannya agar engkau mengetahuinya- karena seseorang tidaklah menemani kecuali yang seperti dengannya”.Dan melihat-lihat ke tempat-tempat fitnah dan sebab-sebabnya –dari tontonan-tontonan tv dan selainnya- membuat seseorang mengingkari nikmat dan menyebabkan gelapnya hati.Masa liburan adalah kesempatan bagi seorang ayah untuk dekat dengan anaknya, untuk mengisi kekosongan hati, mendidik akhlak, serta meluruskan kebengkokan mereka, karena kewajiban seorang ayah terhadap anaknya sangatlah besar, juga ibu punya kewajiban terhadap anak-anak perempuannya seperti itu; dengan memperhatikan dan menjaga mereka dengan nasihat dan wejangan, memerintahkan mereka untuk berhijab, menutup aurat dan menjaga diri, berkata Ibnu Umar –semoga Allah meridhoi keduanya- : “didiklah anakmu! Karena engkau akan ditanya apa yang engkau didikkan dan apa yang engkau ajarkan kepadanya”. Dan ia sebaliknya akan ditanya tentang baktinya  dan ta’atnya kepadamu.Anak-anak akan senang dan terhibur jika mereka ditemani oleh ayah mereka, mereka juga dapat mencontoh akhlak seorang ayah serta mereka mengambil sifat-sifat mulia darinya, berkata Ibnu ‘Aqil –rahimahullah- : “seorang yang berakal akan memberi kepada istri dan dirinya hak keduanya, dan jika ia bersama anak-anak kecilnya dia akan nampak dalam bentuk anak kecil, serta ia menjauhi keseriusan sebagian waktu”. Dan memotivasi anak-anak untuk kebaikan termasuk cara pendidikan yang baik, berkata Ibrahim bin Adham : ayahku berkata kepadaku : “wahai anakku pelajarilah hadits, karena setiap engkau mendengar satu hadits dan engkau menghafalnya maka untukmu satu dirham”, berkata Ibrahim : “saya pun mempelajari hadits disebabkan hal ini”. Adapun sikap acuh tak acuh seorang ayah terhadap anak-anaknya dan jauhnya ia dari mereka merupakan bentuk kelalaian terhadap pendidikan mereka, juga akan memudahkan sampainya orang jahat kepada mereka, yang akan menimbulkan kesedihan dan penyesalan seorang ayah. Juga bepergian yang dibolehkan dengan anak-anak akan mendekatkan antara orang tua dan anak-anak mereka, serta menutup celah diantara mereka.Umrah adalah perjalanan ibadah yang dapat menghapuskan dosa-dosa, dan mengangkat derajat, juga sholat di masjid Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam lebih baik dari seribu sholat di mesjid lain. adapun bepergian yang diharamkan akan membuang-buang harta, juga potensi bagi seseorang untuk terkena fitnah, dan sebab banyaknya syubhat dan syahwat, dan dengannya seorang kembali dari perjalanannya dalam keadaan lebih jelek dari sebelumnya. Juga dalam masa liburan dibangun keluarga-keluarga dengan pernikahan, maka dalam rangka mensyukuri nikmat tersebut : jangan sampai prosesi walimah dicampuri dengan sesuatu yang diharamkan, dari sikap berlebih-lebihan, membuka aurat, nyanyian, atau pemotretan, dan hendaklah pernikahan tersebut tidak ada maksiat di dalamnya.Allah memberkahi umat ini di pagi hari, menjadikan malam untuk istirahat, siang untuk mencari penghidupan, dan diantara ajaran Nabi sallallahu ‘alahi wasallam, adalah tidur diawal malam, dan sholat diakhirnya, berkata Abu Barzah Al-Aslami -radiyallahu ‘anhu- : “Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam membenci tidur sebelum isya dan berbincang-bincang setelahnya”(Muttafaqun ‘alaih). Dan jika begadang menjadi sebab seseorang meninggalkan sholat subuh berjama’ah, maka begadang tersebut menjadi haram.Seorang muslim hendaklah selalu merasa diawasi oleh Allah di setiap waktu dan keadaannya, dan ia harus yakin bahwa Allah melihat apa yang ia kerjakan dan mendengar semua perkataannya, serta mengetahui apa yang ia sembunyikan di dalam hatinya, Allah ta’ala berfirman :(وَلَا تَعْمَلُونَ مِنْ عَمَلٍ إِلَّا كُنَّا عَلَيْكُمْ شُهُودًا إِذْ تُفِيضُونَ فِيهِ)Artinya : dan kamu tidak mengerjakan suatu pekerjaan, melainkan Kami menjadi saksi atasmu di waktu kamu melakukannya. (QS.Yunus : 61). Dan derajat iman yang paling afdhal adalah engkau mengetahui bahwasanya Allah bersamamu dimanapun engkau berada, dan diantara wasiat Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam kepada ummatnya : “bertakwalah kepada Allah dimanapun engkau berada”(HR.Tirmidzi). dan Allah subhanahu wata’ala cemburu apabila dilampaui batasan-batasannya ketika seorang sedang safar atau tinggal di negrinya, bersabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam : “sesungguhnya Allah cemburu, dan cemburunya Allah : apabila seseorang mendatangi apa yang Allah haramkan”(Muttafaqun ‘alaih).Maka jadilah seorang yang menjauh dari dosa-dosa, dan berbekallah dengan amalan-amalan saleh, karena walaupun beramal saleh itu berat sesungguhnya kekosongan itu merusak, dan dirimu jika engkau tidak sibukkan dengan sesuatu yang benar maka ia akan menyibukkanmu dengan kebatilan, dan seseorang terus diuji dalam keadaan lapang dan senangnya, dalam keadaan sehat ataupun terkena musibah, juga dalam keadaan diam ataupun bepergian, dan orang yang diberi taufiq adalah yang menjadikan takwa sebagai kendaraannya, dan bersegera menuju surga Tuhannya.أعوذ بالله من الشيطان الرجيم(وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ)Dan katakanlah: “Beramallah kalian, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang beriman akan melihat amalan kalian, dan kalian akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kalian apa yang telah kalian kerjakan”.Semoga Allah memberkahi aku dan kalian dalam Al-Qur’anul adzhim…Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah atas anugrah kebaikanNya, dan rasa syukur terpanjatkan kepadaNya atas taufik dan karuniaNya, dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya sebagai bentuk pengagungan kepadaNya, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan RasulNya, semoga shalawat dan salam yang banyak tercurahkan kepada beliau, keluarganya dan para sahabatnya.          Kaum muslimin sekalian :          Dunia ini umurnya pendek, dan kenikmatannya akan hilang, maka janganlah engkau bergantung darinya kecuali dengan apa yang dibutuhkan oleh orang asing di selain negrinya, dan janganlah sibukkan dirimu padanya kecuali seperti sibuknya seorang asing yang mempersiapkan bekal untuk kembali kepada keluarganya, dan orang yang beriman, ia berada diantara dua ketakutan : antara dosa yang telah lalu yang ia tidak tahu apa yang Allah perbuat dengannya, dan ajal yang telah dekat yang ia tidak tahu kemana ia akan kembali, dan bagi seorang yang berakal baik, hendaklah ia tidak menyibukkan dirinya dari empat waktu : pertama : waktu ia bermunajat kepada Tuhannya, kedua : waktu ia menginstrospeksi dirinya, ketiga : waktu ia berkumpul bersama saudara-saudaranya yang menasehatinya dan memberitahukan aib-aibnya, keempat : waktu ia menyendiri antara dirinya dan kelezatan-kelezatannya pada hal yang halal dan terpuji.          Dan ketahuilah bahwasanya Allah memerintahkan kalian bershalawat dan bersalam kepada NabiNya… Penerjemah: Ust. Iqbal Gunawan, Lc 


Khutbah jum’at Masjid Nabawi tgl 13-06-2014 M / 15-08-1435 HOleh : Syekh Abdul Muhsin Al-Qasim –hafidzahullah-Khutbah Pertama :          Segala puji bagi Allah, kami memujiNya, memohon pertolonganNya, dan memohon ampunanNya, dan kami berlindung kepada Allah dari keburukan jiwa kami, dan kejelekan amalan kami, barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barang siapa yang disesatkan oleh Allah maka tidak ada yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada yang berhak disembah selain Allah yang Esa, tidak ada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusanNya, semoga shalawat dan salam yang banyak tercurahkan kepada beliau, keluarganya serta sahabat-sahabatnya.Amma ba’du :Bertakwalah kalian kepada Allah wahai hamba-hamba Allah dengan sebenar-benar takwa, karena takwa kepada Allah adalah jalan menuju petunjuk, sedangkan menyelisihinya adalah jalan kesengsaraan. Kaum muslimin sekalian : Waktu adalah kesempatan untuk memakmurkan akhirat dan membangun kebahagiaan, atau sebaliknya waktu dapat digunakan untuk menghancurkan akhirat dan kesengsaraan yang panjang, karena mulianya waktu maka Allah bersumpah dengan bagian-bagiannya, bahkan Allah bersumpah dengan waktu semuanya ; malam juga siangnya, Allah subhanahu wata’ala berfirman :(وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى (1) وَالنَّهَارِ إِذَا تَجَلَّى)Artinya : Demi malam apabila menutupi (cahaya siang), dan siang apabila terang benderang. (QS.Al-lail : 1-2).Dan dengan berlalunya siang dan malam terdapat peringatan dan pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa, Allah ta’ala berfirman :(وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ خِلْفَةً لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يَذَّكَّرَ أَوْ أَرَادَ شُكُورًا)Artinya : Dan Dialah yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau orang yang ingin bersyukur.(QS.Al-Furqan : 62).Nabi kita Muhammad sallallahu ‘alaihi wasallam seluruh hidupnya adalah untuk Allah, Allah berkata kepadanya :(قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ)Artinya : Katakanlah wahai Muhammad : “Sesungguhnya salat, ibadah, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.(QS.Al-An’am : 162).Allah juga memuji para sahabat dengan firmanNya :(تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ)Artinya : kamu lihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. (QS.Al-Fath : 29).Diantara wasiat Abu bakar kepada Umar -semoga Allah meridhoi keduanya- : sesungguhnya Allah mempunyai amalan siang yang Dia tidak terima pada malam hari, dan amalan malam yang Dia tidak terima  pada siang hari. Berkata -Ibnu Mas’ud -semoga Allah meridhoinya- : saya tidak lebih menyesal dari sesuatu melebihi penyesalanku atas satu hari,  tenggelam mataharinya, yang berkurang dengannya ajalku dan tidak bertambah padanya amalanku. Dahulu para salaf –semoga Allah merahmati mereka- sangat memanfaatkan detik-detik umur mereka, mereka memenuhi waktu dengan hal-hal yang membuat Rabb mereka ridho, berkata Hasan al-Basri -semoga Allah merahmatinya- :  “saya mendapati kaum yang mereka lebih perhatian menjaga waktu mereka dari pada perhatian kalian menjaga dirham dan dinar kalian”.Dan tidak akan bergerak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai ia ditanya tentang empat perkara, diantaranya : tentang umurnya untuk apa ia habiskan. (HR.Tirmidzi). dan panjangnya umur yang disertai dengan amal yang baik merupakan nikmat Allah yang agung, Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : sebaik-baik manusia adalah : yang panjang umurnya dan baik amalannya. (HR.tirmidzi).Hari-hari sangatlah terbatas, jika telah berlalu satu hari maka berkuranglah umurmu, dan berlalunya sebagian merupakan tanda akan berlalunya semuanya, dan seorang hamba sejak tertancap kakinya diatas muka bumi ini berarti ia sedang berjalan menuju Rabbnya, dan jarak perjalanannya ialah umurnya yang telah ditulis untuknya.Dan yang beruntung dari hamba-hamba Allah adalah yang memanfaatkan waktunya dengan sesuatu yang bermanfaat, dan yang tertipu adalah yang menyia-nyiakan waktunya, bersabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam : dua nikmat yang tertipu pada keduanya –yaitu : lalai pada keduanya- banyak dari manusia : kesehatan dan waktu luang. (HR.Bukhari), Ibnu batthol -semoga Allah merahmatinya- berkata : “yang diberi taufik untuknya. Yaitu : untuk memanfaatkan nikmat kesehatan dan waktu luang sangat sedikit”. Ibnu qoyyim –semoga Allah merahmatinya- berkata : “menyia-nyiakan waktu lebih berbahaya dari kematian; karena menyia-nyiakan waktu memutuskan seseorang dari Allah dan hari akhirat, sedangkan kematian hanyalah memutuskan sesorang dari dunia dan penduduknya”. Dan barang siapa yang menyia-nyiakan waktunya maka ia akan menyesali setiap detik darinya, dan siapa yang berlalu darinya sehari dari umurnya tanpa ada hak yang ia tunaikan, dan kewajiban yang ia laksanakan, atau ilmu yang ia dapatkan berarti ia telah durhaka terhadap harinya dan ia telah menyia-nyiakan umurnya .Orang yang cerdas adalah orang yang menyibukkan waktunya dengan hal yang diridhoi oleh Rabbnya, dan jika ia telah selesai melakukan suatu amalan ia segera mengerjakan amalan yang lain, Allah ta’ala berfirman :(فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ)Artinya : Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain (QS.As-Syarh : 7). Berkata Ibnu katsir : maksudnya : jika kamu telah selesai dari urusan dunia dan kesibukannya dan engkau telah memutuskan segala hal yang berkaitan dengannya, maka bersungguh-sungguhlah menuju ibadah kepada Allah dan berdirilah kepadanya dalam keadaan bersemangat,  dan pikiran yang kosong dari hal dunia dan ikhlaskanlah niat dan harapanmu kepada Tuhanmu.Dan diantara cara yang paling baik untuk mengisi waktu dan mengangkat derajat seseorang adalah dengan menghafal Al-Qur’an, mengulanginya, serta mentadabburinya, karena ia adalah perbendaharaan yang mahal dan perniagaan yang menguntungkan, Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :أفلا يغدو أحدكم إلى المسجد فيعلم، أو يقرأ آيتين من كتاب الله عز وجل، خير له من ناقتين، وثلاث خير له من ثلاث، وأربع خير له من أربع، ومن أعدادهن من الإبلArtinya : tidakkah pergi seseorang diantara kalian ke mesjid sehingga ia mempelajari, atau membaca dua ayat dari kitabullah azza wa jalla, lebih baik baginya dari dua ekor unta betina, dan tiga ayat lebih baik baginya dari tiga ekor unta, dan empat ayat lebih baik baginya dari empat ekor unta, dan lebih dari empat ayat lebih baik dari jumlahnya dari unta. (HR.Muslim).Maka barang siapa yang dapat menghafal Al-Qur’an maka ia akan mulia, siapa yang membacanya akan terangkat, siapa yang dekat dengannya akan agung kedudukannya , dan kedudukan seorang hamba di surga adalah pada ayat terakhir yang ia baca, dan di zaman fitnah  dan terbukanya pintu syubhat dan syahwat maka berpegang teguh dengan kitabullah menjadi lebih harus dan mendekat dengannya semakin wajib. Juga membekali diri dengan ilmu syar’i dengan cara menghadiri majlis-majlis dzikir dan hafalan hadit-hadits  Nabi serta matan-matan ilmu syariah merupakan ketinggian derajat bagi seorang muslim Allah ta’ala berfirman :(يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ)Artinya : Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara Kalian  dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. (QS.Al-Mujadilah : 11).Berkata Imam Malik -semoga Allah merahmatinya- : “sebaik-baik amalan sunnah adalah : menuntut ilmu dan mengajarkannya”, dan dengan ilmu akan bersinar martabat seseorang sekalipun ia telah meninggal.Juga mendakwahkan agama adalah jalannya para Rasul dan orang-orang saleh, Allah ta’ala berfirman :(قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ)Artinya : Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik. (QS.Yusuf : 108).Ia adalah pintu kebaikan dan keberkahan karena “jika Allah memberi petunjuk disebabkan olehmu seorang laki-laki itu lebih baik dari onta merah” (Muttafaq ‘alaihi).Juga berbakti kepada kedua orang tua, dan menemaninya merupakan kebahagiaan, serta dekat dengan keduanya merupakan ketenangan dan taufik, Allah berfirman tentang Nabi Isa ‘alaihissalam :(وَبَرًّا بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا شَقِيًّا )Artinya : dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.(QS.Maryam : 32).Berkata Ibnu katsir- semoga Allah merahmatinya- : “siapa yang berbakti kepada kedua orang tuanya berarti ia adalah seorang yang tawadhu dan bahagia”. Anak yang pandai akan bahagia dengan masa liburan dengan menambah bakti kepada kedua orang tuanya, membahagiakan keduanya, dan menemani keduanya, dan diantara yang dapat membuat kedua orang tua bahagia adalah : istiqamahnya seorang anak diatas agamanya, dan termasuk berbakti kepada orang tua adalah : dengan mengunjungi temannya,  dan memuliakannya sepeninggal mereka berdua. Bersabda Rasulullah sallallhu ‘alaihi wasallam : bakti yang paling baik adalah seseorang menyambung cinta bapaknya. (HR.Muslim).Juga bersilaturrahmi akan mendatangkan ridho Sang Rahman, memanjangkan umur, menambah harta, memberkahi waktu, mendekatkan hati, menampakkan akhlak yang mulia, serta memunculkan indahnya perangai, bersabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam : “barang siapa yang ingin dilapangkan rezkinya dan dipanjangkan umurnya ; maka hendaklah ia menyambung tali silaturrahmi” (Muttafaqun ‘alaihi).Juga mengunjungi para ulama dan orang-orang saleh akan mendidik jiwa, meninggikan ruh, mengangkat semangat, memperbaiki keadaan, dan mengingatkan akhirat, juga yang mengunjungi mereka akan memperoleh ilmu dan wawasan ; karena mereka adalah pewaris para Nabi, dan penyeru kepada hidayah, serta berlomba-lomba dalam kebaikan dan takwa adalah ciri orang-orang saleh Allah ta’ala berfirman :(وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ)Artinya : dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba. (QS.Al-Muthaffifin : 26).Berkata Hasan Al-Basri -semoga Allah merahmatinya- : “jika Engkau melihat manusia dalam kebaikan, maka saingilah mereka”.Juga teman yang baik adalah sebaik-baik penolong dalam amal saleh, dia mengajak kepada kebaikan, menganjurkan kepada keta’atan, dan orang-orang yang saling mencintai karena Allah mereka berada diatas minbar-minbar dari cahaya, para Nabi dan para syuhada iri kepada mereka. Adapun teman yang buruk, ia mengajak kepada kejelekan, dan menghalangi dari kebaikan, berteman dengan mereka akan melahirkan kesedihan dan penyesalan, Allah ta’ala berfirman :(وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا (27) يَا وَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا)Artinya : Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang lalim menggigit dua tangannya, seraya berkata: “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul.” Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrab (ku).(QS.Al-Furqan : 27-28)., berkata Ibnu mas’ud -semoga Allah meridhoinya- : “nilailah seseorang dengan siapa dia berteman! -maksudnya : lihatlah kepada teman-temannya agar engkau mengetahuinya- karena seseorang tidaklah menemani kecuali yang seperti dengannya”.Dan melihat-lihat ke tempat-tempat fitnah dan sebab-sebabnya –dari tontonan-tontonan tv dan selainnya- membuat seseorang mengingkari nikmat dan menyebabkan gelapnya hati.Masa liburan adalah kesempatan bagi seorang ayah untuk dekat dengan anaknya, untuk mengisi kekosongan hati, mendidik akhlak, serta meluruskan kebengkokan mereka, karena kewajiban seorang ayah terhadap anaknya sangatlah besar, juga ibu punya kewajiban terhadap anak-anak perempuannya seperti itu; dengan memperhatikan dan menjaga mereka dengan nasihat dan wejangan, memerintahkan mereka untuk berhijab, menutup aurat dan menjaga diri, berkata Ibnu Umar –semoga Allah meridhoi keduanya- : “didiklah anakmu! Karena engkau akan ditanya apa yang engkau didikkan dan apa yang engkau ajarkan kepadanya”. Dan ia sebaliknya akan ditanya tentang baktinya  dan ta’atnya kepadamu.Anak-anak akan senang dan terhibur jika mereka ditemani oleh ayah mereka, mereka juga dapat mencontoh akhlak seorang ayah serta mereka mengambil sifat-sifat mulia darinya, berkata Ibnu ‘Aqil –rahimahullah- : “seorang yang berakal akan memberi kepada istri dan dirinya hak keduanya, dan jika ia bersama anak-anak kecilnya dia akan nampak dalam bentuk anak kecil, serta ia menjauhi keseriusan sebagian waktu”. Dan memotivasi anak-anak untuk kebaikan termasuk cara pendidikan yang baik, berkata Ibrahim bin Adham : ayahku berkata kepadaku : “wahai anakku pelajarilah hadits, karena setiap engkau mendengar satu hadits dan engkau menghafalnya maka untukmu satu dirham”, berkata Ibrahim : “saya pun mempelajari hadits disebabkan hal ini”. Adapun sikap acuh tak acuh seorang ayah terhadap anak-anaknya dan jauhnya ia dari mereka merupakan bentuk kelalaian terhadap pendidikan mereka, juga akan memudahkan sampainya orang jahat kepada mereka, yang akan menimbulkan kesedihan dan penyesalan seorang ayah. Juga bepergian yang dibolehkan dengan anak-anak akan mendekatkan antara orang tua dan anak-anak mereka, serta menutup celah diantara mereka.Umrah adalah perjalanan ibadah yang dapat menghapuskan dosa-dosa, dan mengangkat derajat, juga sholat di masjid Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam lebih baik dari seribu sholat di mesjid lain. adapun bepergian yang diharamkan akan membuang-buang harta, juga potensi bagi seseorang untuk terkena fitnah, dan sebab banyaknya syubhat dan syahwat, dan dengannya seorang kembali dari perjalanannya dalam keadaan lebih jelek dari sebelumnya. Juga dalam masa liburan dibangun keluarga-keluarga dengan pernikahan, maka dalam rangka mensyukuri nikmat tersebut : jangan sampai prosesi walimah dicampuri dengan sesuatu yang diharamkan, dari sikap berlebih-lebihan, membuka aurat, nyanyian, atau pemotretan, dan hendaklah pernikahan tersebut tidak ada maksiat di dalamnya.Allah memberkahi umat ini di pagi hari, menjadikan malam untuk istirahat, siang untuk mencari penghidupan, dan diantara ajaran Nabi sallallahu ‘alahi wasallam, adalah tidur diawal malam, dan sholat diakhirnya, berkata Abu Barzah Al-Aslami -radiyallahu ‘anhu- : “Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam membenci tidur sebelum isya dan berbincang-bincang setelahnya”(Muttafaqun ‘alaih). Dan jika begadang menjadi sebab seseorang meninggalkan sholat subuh berjama’ah, maka begadang tersebut menjadi haram.Seorang muslim hendaklah selalu merasa diawasi oleh Allah di setiap waktu dan keadaannya, dan ia harus yakin bahwa Allah melihat apa yang ia kerjakan dan mendengar semua perkataannya, serta mengetahui apa yang ia sembunyikan di dalam hatinya, Allah ta’ala berfirman :(وَلَا تَعْمَلُونَ مِنْ عَمَلٍ إِلَّا كُنَّا عَلَيْكُمْ شُهُودًا إِذْ تُفِيضُونَ فِيهِ)Artinya : dan kamu tidak mengerjakan suatu pekerjaan, melainkan Kami menjadi saksi atasmu di waktu kamu melakukannya. (QS.Yunus : 61). Dan derajat iman yang paling afdhal adalah engkau mengetahui bahwasanya Allah bersamamu dimanapun engkau berada, dan diantara wasiat Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam kepada ummatnya : “bertakwalah kepada Allah dimanapun engkau berada”(HR.Tirmidzi). dan Allah subhanahu wata’ala cemburu apabila dilampaui batasan-batasannya ketika seorang sedang safar atau tinggal di negrinya, bersabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam : “sesungguhnya Allah cemburu, dan cemburunya Allah : apabila seseorang mendatangi apa yang Allah haramkan”(Muttafaqun ‘alaih).Maka jadilah seorang yang menjauh dari dosa-dosa, dan berbekallah dengan amalan-amalan saleh, karena walaupun beramal saleh itu berat sesungguhnya kekosongan itu merusak, dan dirimu jika engkau tidak sibukkan dengan sesuatu yang benar maka ia akan menyibukkanmu dengan kebatilan, dan seseorang terus diuji dalam keadaan lapang dan senangnya, dalam keadaan sehat ataupun terkena musibah, juga dalam keadaan diam ataupun bepergian, dan orang yang diberi taufiq adalah yang menjadikan takwa sebagai kendaraannya, dan bersegera menuju surga Tuhannya.أعوذ بالله من الشيطان الرجيم(وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ)Dan katakanlah: “Beramallah kalian, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang beriman akan melihat amalan kalian, dan kalian akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kalian apa yang telah kalian kerjakan”.Semoga Allah memberkahi aku dan kalian dalam Al-Qur’anul adzhim…Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah atas anugrah kebaikanNya, dan rasa syukur terpanjatkan kepadaNya atas taufik dan karuniaNya, dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya sebagai bentuk pengagungan kepadaNya, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan RasulNya, semoga shalawat dan salam yang banyak tercurahkan kepada beliau, keluarganya dan para sahabatnya.          Kaum muslimin sekalian :          Dunia ini umurnya pendek, dan kenikmatannya akan hilang, maka janganlah engkau bergantung darinya kecuali dengan apa yang dibutuhkan oleh orang asing di selain negrinya, dan janganlah sibukkan dirimu padanya kecuali seperti sibuknya seorang asing yang mempersiapkan bekal untuk kembali kepada keluarganya, dan orang yang beriman, ia berada diantara dua ketakutan : antara dosa yang telah lalu yang ia tidak tahu apa yang Allah perbuat dengannya, dan ajal yang telah dekat yang ia tidak tahu kemana ia akan kembali, dan bagi seorang yang berakal baik, hendaklah ia tidak menyibukkan dirinya dari empat waktu : pertama : waktu ia bermunajat kepada Tuhannya, kedua : waktu ia menginstrospeksi dirinya, ketiga : waktu ia berkumpul bersama saudara-saudaranya yang menasehatinya dan memberitahukan aib-aibnya, keempat : waktu ia menyendiri antara dirinya dan kelezatan-kelezatannya pada hal yang halal dan terpuji.          Dan ketahuilah bahwasanya Allah memerintahkan kalian bershalawat dan bersalam kepada NabiNya… Penerjemah: Ust. Iqbal Gunawan, Lc 

Renungan bagi saudaraku golput :

 1) para ulama yg menyuruh nyoblos sangat banyak dan lebih senior (sy bin Baz, sykh albani, sykh utsaimin, al-lajnah Ad-daaimah, sykh Abdul Muhsin Al-Abbad, syakh sholeh al-luhaidan, Mufti arab saudi sykh Abdul Aziz alu syaikh, syaikh Nasir Asy-syatsri, sykh ali hasan, syaikh masyhur hasan, syaikh musa nashr, syaikh Ibrahim ar-ruhaili, sykh Abdul Malik romadoni al-Jazaairi, dan masih banyak yg lainnya)Maka mengikuti ulama senior para orang tua yang tinggi ilmu dan ketakwaan mereka lebih utama daripada mengikuti pendapat para ustadz seperti kami2) jika ada yg berkata : para ulama tdk tahu kondisi Indonesia, kita katakan : – ini adalah tuduhan yg tdk beralasan dan terlalu dipaksa-paksakan. Karena masalah pemilu dan demokrasi adalah permaslahan yang umum menimpa banyak negeri kaum muslimin, seperti Yaman, Kuwait, iraq, al-jazaair dll– sebagian ulama tersebut sering ke Indonesia, seperti syaikh Ali Hasan yang sudah 17 kali ke Indonesia, syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili dan syaikj Abdurrozzaq yang sudah berulang-ulang ke Indonesia– diantara para ulama tersebut adalah syaikh Abdul Malik romadoni al-Jazaairi yang telah menulis buku khusus tentang politik (madaarikun nadzor) beliapun menyuruh untuk memilih3) jika ada yang berkata : para ulama juga bisa salah berfatwa. Maka kita katakan hal ini memang benar, namun jika para ulama saja bisa salah apalagi para ustadz yang berseberangan tentu bisa lebih salah lagi4) kaidah yg dipakai oleh para ulama adalah irtikaab akhoffu Ad-dororoin yaitu menempuh kemudorotan yang lebih ringan dalam rangka menjauhi kemudorotan yang lebih besar.Dalil akan kaidah ini sangatlah banyak, diantaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lebih memilih membiarkan orang arab Badui kencing di mesjid nabawi dan melarang para sahabat yang hendak mencegah orang arab Badui tersebut karena pilihan para sahabat akan lebih fatal akibatnya. Hal ini bukanlah berarti nabi mendukung adanya kencing di mesjid !!Kaidah ini berbeda dengan kaidah dorurot tubihul mahdzuroot (analogi boleh makan babi kalau tdk maka akan meninggal). Nabi tatkala memilih membiarkan arab Badui tersebut kencing bukan sedang dalam keadaan darurot dari sisi bahaya, akan tetapi dari sisi dua kemudorotan yang tdk bisa dihindari maka beliau memilih mudorot yang kecil5) pernyataan bahwa menyoblos berarti mendukung demokrasi, adalah pernyataan yang tdk benar. Karena kaidah menempuh kemudorotan yang lebih ringan bulan berarti mendukung kemudorotan !!, ini merupakan perkara yang sangat jelas bagi yang paham akan kaidah tersebut. Sebagaimana tadi Nabi membiarkan arab Badui kencing di mesjid maka bukan berarti Nabi mendukung adanya kencing di mesjid.Pernyataan inilah yang sering disalah gunakan oleh sebagian saudara kita untuk mengkafirkan orang-orang yang nyoblos karena persepsi mereka bahwa memilih melazimkan mendukung kesyirikan demokrasi fan berarti kafir6) pernyataan : “golput lebih selamat” mala perlu direnungkan kembali :– seorang yang golput pun tdk akan terhindarkan dari kemudorotan yang akan muncul dikemudian hari. Siapapun presidennya pasti undang-undang yang diputuskannya akan berpengaruh bagi rakyat Indonesia. Golput hanya bisa terhindar dari dampak demokrasi Indonesia jika golput pindah ke luar negri, ke arab saudi misalnya– pernyataan bahwa yang nyoblos akan ditanya pada hari kiamat, sementara yang tdk nyoblos tdk ditanya, maka kita katakan :Seorang golput jika ternyata karena golput nya maka naiklah pemimpin yang membawa kemudorotan bagi Islam dan kaum muslimin maka iapun akan dimintai pertanggung jawaban pada hari kiamat.– pernyataan : kalau nyoblos maka bertanggung jawab atas hukum-hukum yang kemudian hari dikeluarkan oleh pilihannya. Jawabannya : ini tidaklah lazim, kembali kepada kaidah memilih kemudorotan yang lebih ringan bukan berarti mendukung kemudorotan, sebagaimana analogi Nabi membiarkan arab Badui kencing dimesjid bukan berarti membolehkan apalagi mendukung kencing di mesjid7) kalau ada yang bilang bahwa yang nyoblos manhaj nya perlu dipertanyakan, maka kenyataannya mereka yang nyoblos telah mengikuti fatwa para ulama, bahkan banyak dan mayoritas para ulama. Kalau bukan fatwa para ulama yang diikuti lantas siapa lagi?8) syaikh Ali Hasan pernah berfatwa untuk tdk menyoblos tatkala ada pemilu di Iraq, sehingga ahlus sunnah pada tdk memilih, akibatnya syiah yang naik dan berkuasa. Maka setelah iti beliau merubah fatwa beliau mengikuti yang lebih tua yaitu fatwa syaikh Albani guru beliau, syaikh bin Baz, dan syaikh utsaimin. Beliau sadar bahwa fatwa orang tua (syaikh Albani) lebih tajam daripada fatwa beliau9) ingatlah bisa jadi Kristenisasi, syiah nisasi, liberal semakin berkembang tanpa harus angkat senjata, namun hanya dengan perundang-undangan.Jika sebagian ustadz tdk bisa ngisi pengajian di sebuah mesjid hanya karena DKM nya simpatisan syiah maka bagimana lagi jika syiah beneran. Apalagi dalam skala yang lebih luas10) tidak diragukan bahwa pemilu merupakan fitnah yang menimbulkan pro kontra, maka hendaknya baik yang nyoblos maupun yang golput agar kembali rukun, tdk perlu saling menjatuhkan, toh hanya 9 juli lalu semuanya hanya tinggal menunggu taqdir Allah. Masing masing telah menunjukkan sudut pandangnya, masing-masing telah berdoa dan berijtihad, dan masing-masing berniat baik untuk Islam dan negeri ini. Semoga Allah memberikan yang lebih baik bagi kaum muslimin Indonesia. 

Renungan bagi saudaraku golput :

 1) para ulama yg menyuruh nyoblos sangat banyak dan lebih senior (sy bin Baz, sykh albani, sykh utsaimin, al-lajnah Ad-daaimah, sykh Abdul Muhsin Al-Abbad, syakh sholeh al-luhaidan, Mufti arab saudi sykh Abdul Aziz alu syaikh, syaikh Nasir Asy-syatsri, sykh ali hasan, syaikh masyhur hasan, syaikh musa nashr, syaikh Ibrahim ar-ruhaili, sykh Abdul Malik romadoni al-Jazaairi, dan masih banyak yg lainnya)Maka mengikuti ulama senior para orang tua yang tinggi ilmu dan ketakwaan mereka lebih utama daripada mengikuti pendapat para ustadz seperti kami2) jika ada yg berkata : para ulama tdk tahu kondisi Indonesia, kita katakan : – ini adalah tuduhan yg tdk beralasan dan terlalu dipaksa-paksakan. Karena masalah pemilu dan demokrasi adalah permaslahan yang umum menimpa banyak negeri kaum muslimin, seperti Yaman, Kuwait, iraq, al-jazaair dll– sebagian ulama tersebut sering ke Indonesia, seperti syaikh Ali Hasan yang sudah 17 kali ke Indonesia, syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili dan syaikj Abdurrozzaq yang sudah berulang-ulang ke Indonesia– diantara para ulama tersebut adalah syaikh Abdul Malik romadoni al-Jazaairi yang telah menulis buku khusus tentang politik (madaarikun nadzor) beliapun menyuruh untuk memilih3) jika ada yang berkata : para ulama juga bisa salah berfatwa. Maka kita katakan hal ini memang benar, namun jika para ulama saja bisa salah apalagi para ustadz yang berseberangan tentu bisa lebih salah lagi4) kaidah yg dipakai oleh para ulama adalah irtikaab akhoffu Ad-dororoin yaitu menempuh kemudorotan yang lebih ringan dalam rangka menjauhi kemudorotan yang lebih besar.Dalil akan kaidah ini sangatlah banyak, diantaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lebih memilih membiarkan orang arab Badui kencing di mesjid nabawi dan melarang para sahabat yang hendak mencegah orang arab Badui tersebut karena pilihan para sahabat akan lebih fatal akibatnya. Hal ini bukanlah berarti nabi mendukung adanya kencing di mesjid !!Kaidah ini berbeda dengan kaidah dorurot tubihul mahdzuroot (analogi boleh makan babi kalau tdk maka akan meninggal). Nabi tatkala memilih membiarkan arab Badui tersebut kencing bukan sedang dalam keadaan darurot dari sisi bahaya, akan tetapi dari sisi dua kemudorotan yang tdk bisa dihindari maka beliau memilih mudorot yang kecil5) pernyataan bahwa menyoblos berarti mendukung demokrasi, adalah pernyataan yang tdk benar. Karena kaidah menempuh kemudorotan yang lebih ringan bulan berarti mendukung kemudorotan !!, ini merupakan perkara yang sangat jelas bagi yang paham akan kaidah tersebut. Sebagaimana tadi Nabi membiarkan arab Badui kencing di mesjid maka bukan berarti Nabi mendukung adanya kencing di mesjid.Pernyataan inilah yang sering disalah gunakan oleh sebagian saudara kita untuk mengkafirkan orang-orang yang nyoblos karena persepsi mereka bahwa memilih melazimkan mendukung kesyirikan demokrasi fan berarti kafir6) pernyataan : “golput lebih selamat” mala perlu direnungkan kembali :– seorang yang golput pun tdk akan terhindarkan dari kemudorotan yang akan muncul dikemudian hari. Siapapun presidennya pasti undang-undang yang diputuskannya akan berpengaruh bagi rakyat Indonesia. Golput hanya bisa terhindar dari dampak demokrasi Indonesia jika golput pindah ke luar negri, ke arab saudi misalnya– pernyataan bahwa yang nyoblos akan ditanya pada hari kiamat, sementara yang tdk nyoblos tdk ditanya, maka kita katakan :Seorang golput jika ternyata karena golput nya maka naiklah pemimpin yang membawa kemudorotan bagi Islam dan kaum muslimin maka iapun akan dimintai pertanggung jawaban pada hari kiamat.– pernyataan : kalau nyoblos maka bertanggung jawab atas hukum-hukum yang kemudian hari dikeluarkan oleh pilihannya. Jawabannya : ini tidaklah lazim, kembali kepada kaidah memilih kemudorotan yang lebih ringan bukan berarti mendukung kemudorotan, sebagaimana analogi Nabi membiarkan arab Badui kencing dimesjid bukan berarti membolehkan apalagi mendukung kencing di mesjid7) kalau ada yang bilang bahwa yang nyoblos manhaj nya perlu dipertanyakan, maka kenyataannya mereka yang nyoblos telah mengikuti fatwa para ulama, bahkan banyak dan mayoritas para ulama. Kalau bukan fatwa para ulama yang diikuti lantas siapa lagi?8) syaikh Ali Hasan pernah berfatwa untuk tdk menyoblos tatkala ada pemilu di Iraq, sehingga ahlus sunnah pada tdk memilih, akibatnya syiah yang naik dan berkuasa. Maka setelah iti beliau merubah fatwa beliau mengikuti yang lebih tua yaitu fatwa syaikh Albani guru beliau, syaikh bin Baz, dan syaikh utsaimin. Beliau sadar bahwa fatwa orang tua (syaikh Albani) lebih tajam daripada fatwa beliau9) ingatlah bisa jadi Kristenisasi, syiah nisasi, liberal semakin berkembang tanpa harus angkat senjata, namun hanya dengan perundang-undangan.Jika sebagian ustadz tdk bisa ngisi pengajian di sebuah mesjid hanya karena DKM nya simpatisan syiah maka bagimana lagi jika syiah beneran. Apalagi dalam skala yang lebih luas10) tidak diragukan bahwa pemilu merupakan fitnah yang menimbulkan pro kontra, maka hendaknya baik yang nyoblos maupun yang golput agar kembali rukun, tdk perlu saling menjatuhkan, toh hanya 9 juli lalu semuanya hanya tinggal menunggu taqdir Allah. Masing masing telah menunjukkan sudut pandangnya, masing-masing telah berdoa dan berijtihad, dan masing-masing berniat baik untuk Islam dan negeri ini. Semoga Allah memberikan yang lebih baik bagi kaum muslimin Indonesia. 
 1) para ulama yg menyuruh nyoblos sangat banyak dan lebih senior (sy bin Baz, sykh albani, sykh utsaimin, al-lajnah Ad-daaimah, sykh Abdul Muhsin Al-Abbad, syakh sholeh al-luhaidan, Mufti arab saudi sykh Abdul Aziz alu syaikh, syaikh Nasir Asy-syatsri, sykh ali hasan, syaikh masyhur hasan, syaikh musa nashr, syaikh Ibrahim ar-ruhaili, sykh Abdul Malik romadoni al-Jazaairi, dan masih banyak yg lainnya)Maka mengikuti ulama senior para orang tua yang tinggi ilmu dan ketakwaan mereka lebih utama daripada mengikuti pendapat para ustadz seperti kami2) jika ada yg berkata : para ulama tdk tahu kondisi Indonesia, kita katakan : – ini adalah tuduhan yg tdk beralasan dan terlalu dipaksa-paksakan. Karena masalah pemilu dan demokrasi adalah permaslahan yang umum menimpa banyak negeri kaum muslimin, seperti Yaman, Kuwait, iraq, al-jazaair dll– sebagian ulama tersebut sering ke Indonesia, seperti syaikh Ali Hasan yang sudah 17 kali ke Indonesia, syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili dan syaikj Abdurrozzaq yang sudah berulang-ulang ke Indonesia– diantara para ulama tersebut adalah syaikh Abdul Malik romadoni al-Jazaairi yang telah menulis buku khusus tentang politik (madaarikun nadzor) beliapun menyuruh untuk memilih3) jika ada yang berkata : para ulama juga bisa salah berfatwa. Maka kita katakan hal ini memang benar, namun jika para ulama saja bisa salah apalagi para ustadz yang berseberangan tentu bisa lebih salah lagi4) kaidah yg dipakai oleh para ulama adalah irtikaab akhoffu Ad-dororoin yaitu menempuh kemudorotan yang lebih ringan dalam rangka menjauhi kemudorotan yang lebih besar.Dalil akan kaidah ini sangatlah banyak, diantaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lebih memilih membiarkan orang arab Badui kencing di mesjid nabawi dan melarang para sahabat yang hendak mencegah orang arab Badui tersebut karena pilihan para sahabat akan lebih fatal akibatnya. Hal ini bukanlah berarti nabi mendukung adanya kencing di mesjid !!Kaidah ini berbeda dengan kaidah dorurot tubihul mahdzuroot (analogi boleh makan babi kalau tdk maka akan meninggal). Nabi tatkala memilih membiarkan arab Badui tersebut kencing bukan sedang dalam keadaan darurot dari sisi bahaya, akan tetapi dari sisi dua kemudorotan yang tdk bisa dihindari maka beliau memilih mudorot yang kecil5) pernyataan bahwa menyoblos berarti mendukung demokrasi, adalah pernyataan yang tdk benar. Karena kaidah menempuh kemudorotan yang lebih ringan bulan berarti mendukung kemudorotan !!, ini merupakan perkara yang sangat jelas bagi yang paham akan kaidah tersebut. Sebagaimana tadi Nabi membiarkan arab Badui kencing di mesjid maka bukan berarti Nabi mendukung adanya kencing di mesjid.Pernyataan inilah yang sering disalah gunakan oleh sebagian saudara kita untuk mengkafirkan orang-orang yang nyoblos karena persepsi mereka bahwa memilih melazimkan mendukung kesyirikan demokrasi fan berarti kafir6) pernyataan : “golput lebih selamat” mala perlu direnungkan kembali :– seorang yang golput pun tdk akan terhindarkan dari kemudorotan yang akan muncul dikemudian hari. Siapapun presidennya pasti undang-undang yang diputuskannya akan berpengaruh bagi rakyat Indonesia. Golput hanya bisa terhindar dari dampak demokrasi Indonesia jika golput pindah ke luar negri, ke arab saudi misalnya– pernyataan bahwa yang nyoblos akan ditanya pada hari kiamat, sementara yang tdk nyoblos tdk ditanya, maka kita katakan :Seorang golput jika ternyata karena golput nya maka naiklah pemimpin yang membawa kemudorotan bagi Islam dan kaum muslimin maka iapun akan dimintai pertanggung jawaban pada hari kiamat.– pernyataan : kalau nyoblos maka bertanggung jawab atas hukum-hukum yang kemudian hari dikeluarkan oleh pilihannya. Jawabannya : ini tidaklah lazim, kembali kepada kaidah memilih kemudorotan yang lebih ringan bukan berarti mendukung kemudorotan, sebagaimana analogi Nabi membiarkan arab Badui kencing dimesjid bukan berarti membolehkan apalagi mendukung kencing di mesjid7) kalau ada yang bilang bahwa yang nyoblos manhaj nya perlu dipertanyakan, maka kenyataannya mereka yang nyoblos telah mengikuti fatwa para ulama, bahkan banyak dan mayoritas para ulama. Kalau bukan fatwa para ulama yang diikuti lantas siapa lagi?8) syaikh Ali Hasan pernah berfatwa untuk tdk menyoblos tatkala ada pemilu di Iraq, sehingga ahlus sunnah pada tdk memilih, akibatnya syiah yang naik dan berkuasa. Maka setelah iti beliau merubah fatwa beliau mengikuti yang lebih tua yaitu fatwa syaikh Albani guru beliau, syaikh bin Baz, dan syaikh utsaimin. Beliau sadar bahwa fatwa orang tua (syaikh Albani) lebih tajam daripada fatwa beliau9) ingatlah bisa jadi Kristenisasi, syiah nisasi, liberal semakin berkembang tanpa harus angkat senjata, namun hanya dengan perundang-undangan.Jika sebagian ustadz tdk bisa ngisi pengajian di sebuah mesjid hanya karena DKM nya simpatisan syiah maka bagimana lagi jika syiah beneran. Apalagi dalam skala yang lebih luas10) tidak diragukan bahwa pemilu merupakan fitnah yang menimbulkan pro kontra, maka hendaknya baik yang nyoblos maupun yang golput agar kembali rukun, tdk perlu saling menjatuhkan, toh hanya 9 juli lalu semuanya hanya tinggal menunggu taqdir Allah. Masing masing telah menunjukkan sudut pandangnya, masing-masing telah berdoa dan berijtihad, dan masing-masing berniat baik untuk Islam dan negeri ini. Semoga Allah memberikan yang lebih baik bagi kaum muslimin Indonesia. 


 1) para ulama yg menyuruh nyoblos sangat banyak dan lebih senior (sy bin Baz, sykh albani, sykh utsaimin, al-lajnah Ad-daaimah, sykh Abdul Muhsin Al-Abbad, syakh sholeh al-luhaidan, Mufti arab saudi sykh Abdul Aziz alu syaikh, syaikh Nasir Asy-syatsri, sykh ali hasan, syaikh masyhur hasan, syaikh musa nashr, syaikh Ibrahim ar-ruhaili, sykh Abdul Malik romadoni al-Jazaairi, dan masih banyak yg lainnya)Maka mengikuti ulama senior para orang tua yang tinggi ilmu dan ketakwaan mereka lebih utama daripada mengikuti pendapat para ustadz seperti kami2) jika ada yg berkata : para ulama tdk tahu kondisi Indonesia, kita katakan : – ini adalah tuduhan yg tdk beralasan dan terlalu dipaksa-paksakan. Karena masalah pemilu dan demokrasi adalah permaslahan yang umum menimpa banyak negeri kaum muslimin, seperti Yaman, Kuwait, iraq, al-jazaair dll– sebagian ulama tersebut sering ke Indonesia, seperti syaikh Ali Hasan yang sudah 17 kali ke Indonesia, syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili dan syaikj Abdurrozzaq yang sudah berulang-ulang ke Indonesia– diantara para ulama tersebut adalah syaikh Abdul Malik romadoni al-Jazaairi yang telah menulis buku khusus tentang politik (madaarikun nadzor) beliapun menyuruh untuk memilih3) jika ada yang berkata : para ulama juga bisa salah berfatwa. Maka kita katakan hal ini memang benar, namun jika para ulama saja bisa salah apalagi para ustadz yang berseberangan tentu bisa lebih salah lagi4) kaidah yg dipakai oleh para ulama adalah irtikaab akhoffu Ad-dororoin yaitu menempuh kemudorotan yang lebih ringan dalam rangka menjauhi kemudorotan yang lebih besar.Dalil akan kaidah ini sangatlah banyak, diantaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lebih memilih membiarkan orang arab Badui kencing di mesjid nabawi dan melarang para sahabat yang hendak mencegah orang arab Badui tersebut karena pilihan para sahabat akan lebih fatal akibatnya. Hal ini bukanlah berarti nabi mendukung adanya kencing di mesjid !!Kaidah ini berbeda dengan kaidah dorurot tubihul mahdzuroot (analogi boleh makan babi kalau tdk maka akan meninggal). Nabi tatkala memilih membiarkan arab Badui tersebut kencing bukan sedang dalam keadaan darurot dari sisi bahaya, akan tetapi dari sisi dua kemudorotan yang tdk bisa dihindari maka beliau memilih mudorot yang kecil5) pernyataan bahwa menyoblos berarti mendukung demokrasi, adalah pernyataan yang tdk benar. Karena kaidah menempuh kemudorotan yang lebih ringan bulan berarti mendukung kemudorotan !!, ini merupakan perkara yang sangat jelas bagi yang paham akan kaidah tersebut. Sebagaimana tadi Nabi membiarkan arab Badui kencing di mesjid maka bukan berarti Nabi mendukung adanya kencing di mesjid.Pernyataan inilah yang sering disalah gunakan oleh sebagian saudara kita untuk mengkafirkan orang-orang yang nyoblos karena persepsi mereka bahwa memilih melazimkan mendukung kesyirikan demokrasi fan berarti kafir6) pernyataan : “golput lebih selamat” mala perlu direnungkan kembali :– seorang yang golput pun tdk akan terhindarkan dari kemudorotan yang akan muncul dikemudian hari. Siapapun presidennya pasti undang-undang yang diputuskannya akan berpengaruh bagi rakyat Indonesia. Golput hanya bisa terhindar dari dampak demokrasi Indonesia jika golput pindah ke luar negri, ke arab saudi misalnya– pernyataan bahwa yang nyoblos akan ditanya pada hari kiamat, sementara yang tdk nyoblos tdk ditanya, maka kita katakan :Seorang golput jika ternyata karena golput nya maka naiklah pemimpin yang membawa kemudorotan bagi Islam dan kaum muslimin maka iapun akan dimintai pertanggung jawaban pada hari kiamat.– pernyataan : kalau nyoblos maka bertanggung jawab atas hukum-hukum yang kemudian hari dikeluarkan oleh pilihannya. Jawabannya : ini tidaklah lazim, kembali kepada kaidah memilih kemudorotan yang lebih ringan bukan berarti mendukung kemudorotan, sebagaimana analogi Nabi membiarkan arab Badui kencing dimesjid bukan berarti membolehkan apalagi mendukung kencing di mesjid7) kalau ada yang bilang bahwa yang nyoblos manhaj nya perlu dipertanyakan, maka kenyataannya mereka yang nyoblos telah mengikuti fatwa para ulama, bahkan banyak dan mayoritas para ulama. Kalau bukan fatwa para ulama yang diikuti lantas siapa lagi?8) syaikh Ali Hasan pernah berfatwa untuk tdk menyoblos tatkala ada pemilu di Iraq, sehingga ahlus sunnah pada tdk memilih, akibatnya syiah yang naik dan berkuasa. Maka setelah iti beliau merubah fatwa beliau mengikuti yang lebih tua yaitu fatwa syaikh Albani guru beliau, syaikh bin Baz, dan syaikh utsaimin. Beliau sadar bahwa fatwa orang tua (syaikh Albani) lebih tajam daripada fatwa beliau9) ingatlah bisa jadi Kristenisasi, syiah nisasi, liberal semakin berkembang tanpa harus angkat senjata, namun hanya dengan perundang-undangan.Jika sebagian ustadz tdk bisa ngisi pengajian di sebuah mesjid hanya karena DKM nya simpatisan syiah maka bagimana lagi jika syiah beneran. Apalagi dalam skala yang lebih luas10) tidak diragukan bahwa pemilu merupakan fitnah yang menimbulkan pro kontra, maka hendaknya baik yang nyoblos maupun yang golput agar kembali rukun, tdk perlu saling menjatuhkan, toh hanya 9 juli lalu semuanya hanya tinggal menunggu taqdir Allah. Masing masing telah menunjukkan sudut pandangnya, masing-masing telah berdoa dan berijtihad, dan masing-masing berniat baik untuk Islam dan negeri ini. Semoga Allah memberikan yang lebih baik bagi kaum muslimin Indonesia. 

Sikap Baik pada Pemerintah

Siapa pun presidennya, kita -selaku seorang muslim- diperintahkan untuk bersikap baik dan taat pada mereka. Bagaimana bentuk bersikap seperti itu? Dalam hadits disebutkan, عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِىِّ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « الدِّينُ النَّصِيحَةُ » قُلْنَا لِمَنْ قَالَ « لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ » Dari Tamim Ad Daari, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama adalah nasehat.” Para sahabat bertanya, “Untuk siapa?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Untuk Allah, kitab-nya, Rasul-Nya, para pemimpin dan seluruh kaum muslimin.” (HR. Muslim no. 55). Al Imam Abu Sulaiman Al Khottobi mengatakan bahwa nasehat itu mencakup banyak makna yaitu menunjukkan sikap baik pada pemerintah. Ada pula yang menyatakan bahwa nasehat adalah kalimat yang ringkas dan tidak ada dalam bahasa Arab yang mencakup banyak makna yang berisi kebaikan dunia dan akhirat selain itu. Sedangkan yang dimaksud menunjukkan sikap baik pada pemerintah adalah menolong mereka dalam kebenaran dan mentaati perintah mereka. Juga termasuk di dalamnya adalah mengingatkan mereka dengan lemah lembut, menasehati mereka pula terhadap kelalaian mereka dalam menunaikan hak kaum muslimin. Termasuk menunjukkan sikap baik adalah tidak mengangkat senjata untuk memberontak terhadap mereka dan mengajak manusia untuk pemerintah yang ada. Al Khottobi berkata bahwa bentuk berbuat baik pada pemerintah adalah tetap shalat di belakang mereka, jihad bersama mereka, menyalurkan zaat lewat mereka, tidak boleh mengangkat senjata karena memberontak pada mereka jika nampak pada mereka sesuatu yang tidak disukai. Juga termasuk sikap baik pada pemimpin adalah tidak memuji mereka dengan pujian yang tidak sesuai kenyataan. Termasuk berbuat baik pada pemerintah adalah mendoakan kebaikan pada mereka. Adapun yang dimaksud dengan “a-immatul muslimin” adalah khalifah dan pemerintah yang mengurus urusan kaum muslimin.  Inilah yang sudah masyhur. Al Khottobi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan a-immatul muslimin adalah para ulama. Bersikap baik pada para ulama bentuknya adalah menerima yang mereka riwayatkan, taklid dalam hukum dan berprasangka baik pada para ulama. Pembahasan di atas disarikan dari penjelasan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 2: 35. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ “Dengarkan dan patuhilah penguasa, meski penguasa tersebut memukuli punggungmu dan merampas hartamu. Tetap dengarlah dan taat.” (HR. Muslim no. 1848). Moga Allah menganugerahkan pada kita pemimpin terbaik yang membawa kebaikan pada kaum muslimin. Moga Allah mudahkan kita pun untuk berbuat baik pada mereka dan tunduk patuh pada mereka dalam hal kebaikan. — Disusun di sore hari menjelang berbuka di Pesantren DS, 12 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagspemimpin

Sikap Baik pada Pemerintah

Siapa pun presidennya, kita -selaku seorang muslim- diperintahkan untuk bersikap baik dan taat pada mereka. Bagaimana bentuk bersikap seperti itu? Dalam hadits disebutkan, عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِىِّ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « الدِّينُ النَّصِيحَةُ » قُلْنَا لِمَنْ قَالَ « لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ » Dari Tamim Ad Daari, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama adalah nasehat.” Para sahabat bertanya, “Untuk siapa?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Untuk Allah, kitab-nya, Rasul-Nya, para pemimpin dan seluruh kaum muslimin.” (HR. Muslim no. 55). Al Imam Abu Sulaiman Al Khottobi mengatakan bahwa nasehat itu mencakup banyak makna yaitu menunjukkan sikap baik pada pemerintah. Ada pula yang menyatakan bahwa nasehat adalah kalimat yang ringkas dan tidak ada dalam bahasa Arab yang mencakup banyak makna yang berisi kebaikan dunia dan akhirat selain itu. Sedangkan yang dimaksud menunjukkan sikap baik pada pemerintah adalah menolong mereka dalam kebenaran dan mentaati perintah mereka. Juga termasuk di dalamnya adalah mengingatkan mereka dengan lemah lembut, menasehati mereka pula terhadap kelalaian mereka dalam menunaikan hak kaum muslimin. Termasuk menunjukkan sikap baik adalah tidak mengangkat senjata untuk memberontak terhadap mereka dan mengajak manusia untuk pemerintah yang ada. Al Khottobi berkata bahwa bentuk berbuat baik pada pemerintah adalah tetap shalat di belakang mereka, jihad bersama mereka, menyalurkan zaat lewat mereka, tidak boleh mengangkat senjata karena memberontak pada mereka jika nampak pada mereka sesuatu yang tidak disukai. Juga termasuk sikap baik pada pemimpin adalah tidak memuji mereka dengan pujian yang tidak sesuai kenyataan. Termasuk berbuat baik pada pemerintah adalah mendoakan kebaikan pada mereka. Adapun yang dimaksud dengan “a-immatul muslimin” adalah khalifah dan pemerintah yang mengurus urusan kaum muslimin.  Inilah yang sudah masyhur. Al Khottobi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan a-immatul muslimin adalah para ulama. Bersikap baik pada para ulama bentuknya adalah menerima yang mereka riwayatkan, taklid dalam hukum dan berprasangka baik pada para ulama. Pembahasan di atas disarikan dari penjelasan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 2: 35. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ “Dengarkan dan patuhilah penguasa, meski penguasa tersebut memukuli punggungmu dan merampas hartamu. Tetap dengarlah dan taat.” (HR. Muslim no. 1848). Moga Allah menganugerahkan pada kita pemimpin terbaik yang membawa kebaikan pada kaum muslimin. Moga Allah mudahkan kita pun untuk berbuat baik pada mereka dan tunduk patuh pada mereka dalam hal kebaikan. — Disusun di sore hari menjelang berbuka di Pesantren DS, 12 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagspemimpin
Siapa pun presidennya, kita -selaku seorang muslim- diperintahkan untuk bersikap baik dan taat pada mereka. Bagaimana bentuk bersikap seperti itu? Dalam hadits disebutkan, عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِىِّ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « الدِّينُ النَّصِيحَةُ » قُلْنَا لِمَنْ قَالَ « لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ » Dari Tamim Ad Daari, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama adalah nasehat.” Para sahabat bertanya, “Untuk siapa?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Untuk Allah, kitab-nya, Rasul-Nya, para pemimpin dan seluruh kaum muslimin.” (HR. Muslim no. 55). Al Imam Abu Sulaiman Al Khottobi mengatakan bahwa nasehat itu mencakup banyak makna yaitu menunjukkan sikap baik pada pemerintah. Ada pula yang menyatakan bahwa nasehat adalah kalimat yang ringkas dan tidak ada dalam bahasa Arab yang mencakup banyak makna yang berisi kebaikan dunia dan akhirat selain itu. Sedangkan yang dimaksud menunjukkan sikap baik pada pemerintah adalah menolong mereka dalam kebenaran dan mentaati perintah mereka. Juga termasuk di dalamnya adalah mengingatkan mereka dengan lemah lembut, menasehati mereka pula terhadap kelalaian mereka dalam menunaikan hak kaum muslimin. Termasuk menunjukkan sikap baik adalah tidak mengangkat senjata untuk memberontak terhadap mereka dan mengajak manusia untuk pemerintah yang ada. Al Khottobi berkata bahwa bentuk berbuat baik pada pemerintah adalah tetap shalat di belakang mereka, jihad bersama mereka, menyalurkan zaat lewat mereka, tidak boleh mengangkat senjata karena memberontak pada mereka jika nampak pada mereka sesuatu yang tidak disukai. Juga termasuk sikap baik pada pemimpin adalah tidak memuji mereka dengan pujian yang tidak sesuai kenyataan. Termasuk berbuat baik pada pemerintah adalah mendoakan kebaikan pada mereka. Adapun yang dimaksud dengan “a-immatul muslimin” adalah khalifah dan pemerintah yang mengurus urusan kaum muslimin.  Inilah yang sudah masyhur. Al Khottobi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan a-immatul muslimin adalah para ulama. Bersikap baik pada para ulama bentuknya adalah menerima yang mereka riwayatkan, taklid dalam hukum dan berprasangka baik pada para ulama. Pembahasan di atas disarikan dari penjelasan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 2: 35. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ “Dengarkan dan patuhilah penguasa, meski penguasa tersebut memukuli punggungmu dan merampas hartamu. Tetap dengarlah dan taat.” (HR. Muslim no. 1848). Moga Allah menganugerahkan pada kita pemimpin terbaik yang membawa kebaikan pada kaum muslimin. Moga Allah mudahkan kita pun untuk berbuat baik pada mereka dan tunduk patuh pada mereka dalam hal kebaikan. — Disusun di sore hari menjelang berbuka di Pesantren DS, 12 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagspemimpin


Siapa pun presidennya, kita -selaku seorang muslim- diperintahkan untuk bersikap baik dan taat pada mereka. Bagaimana bentuk bersikap seperti itu? Dalam hadits disebutkan, عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِىِّ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « الدِّينُ النَّصِيحَةُ » قُلْنَا لِمَنْ قَالَ « لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ » Dari Tamim Ad Daari, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama adalah nasehat.” Para sahabat bertanya, “Untuk siapa?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Untuk Allah, kitab-nya, Rasul-Nya, para pemimpin dan seluruh kaum muslimin.” (HR. Muslim no. 55). Al Imam Abu Sulaiman Al Khottobi mengatakan bahwa nasehat itu mencakup banyak makna yaitu menunjukkan sikap baik pada pemerintah. Ada pula yang menyatakan bahwa nasehat adalah kalimat yang ringkas dan tidak ada dalam bahasa Arab yang mencakup banyak makna yang berisi kebaikan dunia dan akhirat selain itu. Sedangkan yang dimaksud menunjukkan sikap baik pada pemerintah adalah menolong mereka dalam kebenaran dan mentaati perintah mereka. Juga termasuk di dalamnya adalah mengingatkan mereka dengan lemah lembut, menasehati mereka pula terhadap kelalaian mereka dalam menunaikan hak kaum muslimin. Termasuk menunjukkan sikap baik adalah tidak mengangkat senjata untuk memberontak terhadap mereka dan mengajak manusia untuk pemerintah yang ada. Al Khottobi berkata bahwa bentuk berbuat baik pada pemerintah adalah tetap shalat di belakang mereka, jihad bersama mereka, menyalurkan zaat lewat mereka, tidak boleh mengangkat senjata karena memberontak pada mereka jika nampak pada mereka sesuatu yang tidak disukai. Juga termasuk sikap baik pada pemimpin adalah tidak memuji mereka dengan pujian yang tidak sesuai kenyataan. Termasuk berbuat baik pada pemerintah adalah mendoakan kebaikan pada mereka. Adapun yang dimaksud dengan “a-immatul muslimin” adalah khalifah dan pemerintah yang mengurus urusan kaum muslimin.  Inilah yang sudah masyhur. Al Khottobi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan a-immatul muslimin adalah para ulama. Bersikap baik pada para ulama bentuknya adalah menerima yang mereka riwayatkan, taklid dalam hukum dan berprasangka baik pada para ulama. Pembahasan di atas disarikan dari penjelasan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 2: 35. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ “Dengarkan dan patuhilah penguasa, meski penguasa tersebut memukuli punggungmu dan merampas hartamu. Tetap dengarlah dan taat.” (HR. Muslim no. 1848). Moga Allah menganugerahkan pada kita pemimpin terbaik yang membawa kebaikan pada kaum muslimin. Moga Allah mudahkan kita pun untuk berbuat baik pada mereka dan tunduk patuh pada mereka dalam hal kebaikan. — Disusun di sore hari menjelang berbuka di Pesantren DS, 12 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagspemimpin

Orang Buta, Keutamaan dan Balasan Surga

Orang yang buta ternyata punya keutamaan yang luar biasa. Bahkan orang yang buta jika ia bersabar saat penglihatannya itu diambil, maka ia akan dijanjikan balasan surga. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ قَالَ إِذَا ابْتَلَيْتُ عَبْدِى بِحَبِيبَتَيْهِ فَصَبَرَ عَوَّضْتُهُ مِنْهُمَا الْجَنَّةَ “Sesungguhnya Allah berfirman, “Apabila Aku menguji hamba-Ku dengan dua kekasihnya (kedua matanya), kemudian ia bersabar, niscaya Aku menggantikan keduanya (kedua matanya) dengan surga.” (HR. Bukhari no. 5653). Prof. Dr. Musthofa Al Bugho berkata mengenai hadits di atas, “Dalam hadits di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan dengan kedua mata karena mata sangatlah dicintai. Lihatlah jika seseorang kondisinya seperti itu dan ia mau bersabar, balasannya adalah surga. Kenikmatan dunia tentu kalah jauhnya dengan kenikmatan akhirat yang kelak. Allah menguji hamba-Nya pada penglihatannya bukan karena kurangnya ilmu Allah, namun Allah ingin menampakkan bagaimanakah kesabaran hamba tersebut. Pahala tentu saja tergantung pada besarnya kesulitan yang diderita.” (Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, hal. 36) Perlu diketahui juga bahwa jika penglihatan seseorang itu hilang, maka Allah akan memberikan ia keistimewaan lainnya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berkata, “Umumnya, Allah mengganti anggota badannya dengan keistimewaan lainnya yang membuat ia merasa ringan dengan penglihatannya yang hilang.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 1: 234). Sampai diceritakan oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin bahwa sampai-sampai ada orang yang buta yang ketika berada di taxi, ia bisa menunjukkan jalan ke kanan dan ke kiri pada si sopir. Sampai ia pun bisa menunjuki jalan hingga depan pintu rumahnya. Subhanallah … Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menasehatkan, “Mata itu adalah anggota tubuh yang amat dicintai. Jika Allah mengambilnya dan seseorang itu mau bersabar dan mengharap ganjaran, maka ia akan mendapat ganti surga. Surga itu sudah sama nilainya dengan seluruh kenikmatan dunia. Bahkan kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَمَوْضِعُ سَوْطِ أَحَدِكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا عَلَيْهَا “Satu bagian dari surga yang diperoleh oleh kalian di surga itu lebih baik dari dunia dan segala isinya.” (HR. Bukhari no. 2892). Kenikmatan akhirat tentu saja lebih kekal. Sedangkan kenikmatan dunia akan fana dan sirna. Oleh karenanya sedikit bagian saja di surga masih lebih baik dari dunia dan seisinya.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 1: 234) Orang yang buta terlihat lebih bersyukur dari yang lain. Kita dapat melihat kisah tiga orang Bani Israel, ada yang kepalanya botak, ada yang punya penyakit kulit dan ada yang buta. Setelah ketiganya diuji dengan penyakitnya itu disembuhkan dan diberikan nikmat harta berupa hewan ternak, ternyata yang mau bersyukur adalah yang dulunya buta. Dalam hadits disebutkan tentangnya, قَالَ: وَأَتَى اْلأَعْمَى فِي صُوْرَتِهِ،فَقَالَ: رَجُلٌ مِسْكِيْنٌ وَابْنُ سَبِيْلٍ قَدِ انْقَطَعَتْ بِيَ الْحِبَالِ فِي سَفَرِي،فَلاَ بَلاَغَ لِيَ الْيَوْمَ إِلاَّ بِاللهِ ثُمَّ بِكَ،أَسْأَلُكَ بِالَّذِي رَدَّ عَلَيْكَ بَصَرَكَ شَاةً أَتَبَلَّغُ بِهَا فِي سَفَرِي،فَقَالَ: قَدْ كُنْتُ أَعْمَى فَرَدَّ اللهُ إِلَيَّ بَصَرِي، فَخَذَ مَا شِئْتَ، وَدَعْ مَا شِئْتَ،فَوَاللهِ لاَ أَجْهَدُكَ الْيَوْمَ بِشَيْءٍ أَخَذْتَهُ للهُ،فَقَالَ: أَمْسِكْ مَالَكَ، فَإِنَّمَا ابْتُلِيْتُمْ،فَقَدْ رَضِيَ اللهُ عَنْكَ وَسَخَطُ عَلَى صَاحِبَيْكَ “Kemudian malaikat tadi mendatangi orang yang sebelumnya buta, dengan menyerupai keadaannya dulu (di saat ia masih buta), dan berkata kepadanya, “Aku adalah orang yang miskin, kehabisan bekal dalam perjalanan, dan telah terputus segala jalan bagiku (untuk mencari rizki) dalam perjalananku ini, sehingga aku tidak dapat lagi meneruskan perjalananku hari ini, kecuali dengan pertolongan Allah kemudian pertolongan Anda. Demi Allah yang telah mengembalikan penglihatan Anda, aku minta seekor kambing saja untuk bekal melanjutkan perjalananku.” Maka orang itu menjawab, “Sungguh aku dulunya buta, lalu Allah mengembalikan penglihatanku. Maka ambillah apa yang Anda sukai, dan tinggalkan apa yang tidak Anda sukai. Demi Allah, sekarang ini aku tidak akan mempersulit Anda dengan memintamu mengembalikan sesuatu yang telah Anda ambil karena Allah.” Maka malaikat tadi berkata, “Peganglah kekayaan Anda, karena sesungguhnya kalian ini hanya diuji oleh Allah. Allah telah ridha kepada Anda, dan murka kepada kedua teman Anda.” (HR. Bukhari no. 3464 dan Muslim no. 2964). Baca Kisah Mereka yang Tidak Bersyukur. Sekarang lihatlah ulama-ulama belakangan yang memiliki kecerdasan seperti Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dan mufti KSA saat ini Syaikh ‘Abdul ‘Aziz ‘Alu Syaikh, keduanya adalah orang yang buta. Namun semua orang mengakui keilmuannya. Begitu pula guru kami yang masih hidup, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir Al Barrak -semoga Allah berkahi umur beliau- juga nampak sekali kecerdasan dan kuatnya hafalan beliau. Padahal beliau adalah seorang yang buta. Ia sering membetulkan bacaan murid-muridnya yang membacakan kitab di hadapannya padahal beliau tidak melihat. Subhanallah ... Ini nikmat luar biasa yang Allah berikan pada orang-orang yang buta. Semoga kita semakin bersyukur dengan segala nikmat yang Allah beri. — Disusun di Panggang Gunungkidul @ Pesantren DS, 10 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagssurga syukur wali Allah

Orang Buta, Keutamaan dan Balasan Surga

Orang yang buta ternyata punya keutamaan yang luar biasa. Bahkan orang yang buta jika ia bersabar saat penglihatannya itu diambil, maka ia akan dijanjikan balasan surga. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ قَالَ إِذَا ابْتَلَيْتُ عَبْدِى بِحَبِيبَتَيْهِ فَصَبَرَ عَوَّضْتُهُ مِنْهُمَا الْجَنَّةَ “Sesungguhnya Allah berfirman, “Apabila Aku menguji hamba-Ku dengan dua kekasihnya (kedua matanya), kemudian ia bersabar, niscaya Aku menggantikan keduanya (kedua matanya) dengan surga.” (HR. Bukhari no. 5653). Prof. Dr. Musthofa Al Bugho berkata mengenai hadits di atas, “Dalam hadits di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan dengan kedua mata karena mata sangatlah dicintai. Lihatlah jika seseorang kondisinya seperti itu dan ia mau bersabar, balasannya adalah surga. Kenikmatan dunia tentu kalah jauhnya dengan kenikmatan akhirat yang kelak. Allah menguji hamba-Nya pada penglihatannya bukan karena kurangnya ilmu Allah, namun Allah ingin menampakkan bagaimanakah kesabaran hamba tersebut. Pahala tentu saja tergantung pada besarnya kesulitan yang diderita.” (Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, hal. 36) Perlu diketahui juga bahwa jika penglihatan seseorang itu hilang, maka Allah akan memberikan ia keistimewaan lainnya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berkata, “Umumnya, Allah mengganti anggota badannya dengan keistimewaan lainnya yang membuat ia merasa ringan dengan penglihatannya yang hilang.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 1: 234). Sampai diceritakan oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin bahwa sampai-sampai ada orang yang buta yang ketika berada di taxi, ia bisa menunjukkan jalan ke kanan dan ke kiri pada si sopir. Sampai ia pun bisa menunjuki jalan hingga depan pintu rumahnya. Subhanallah … Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menasehatkan, “Mata itu adalah anggota tubuh yang amat dicintai. Jika Allah mengambilnya dan seseorang itu mau bersabar dan mengharap ganjaran, maka ia akan mendapat ganti surga. Surga itu sudah sama nilainya dengan seluruh kenikmatan dunia. Bahkan kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَمَوْضِعُ سَوْطِ أَحَدِكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا عَلَيْهَا “Satu bagian dari surga yang diperoleh oleh kalian di surga itu lebih baik dari dunia dan segala isinya.” (HR. Bukhari no. 2892). Kenikmatan akhirat tentu saja lebih kekal. Sedangkan kenikmatan dunia akan fana dan sirna. Oleh karenanya sedikit bagian saja di surga masih lebih baik dari dunia dan seisinya.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 1: 234) Orang yang buta terlihat lebih bersyukur dari yang lain. Kita dapat melihat kisah tiga orang Bani Israel, ada yang kepalanya botak, ada yang punya penyakit kulit dan ada yang buta. Setelah ketiganya diuji dengan penyakitnya itu disembuhkan dan diberikan nikmat harta berupa hewan ternak, ternyata yang mau bersyukur adalah yang dulunya buta. Dalam hadits disebutkan tentangnya, قَالَ: وَأَتَى اْلأَعْمَى فِي صُوْرَتِهِ،فَقَالَ: رَجُلٌ مِسْكِيْنٌ وَابْنُ سَبِيْلٍ قَدِ انْقَطَعَتْ بِيَ الْحِبَالِ فِي سَفَرِي،فَلاَ بَلاَغَ لِيَ الْيَوْمَ إِلاَّ بِاللهِ ثُمَّ بِكَ،أَسْأَلُكَ بِالَّذِي رَدَّ عَلَيْكَ بَصَرَكَ شَاةً أَتَبَلَّغُ بِهَا فِي سَفَرِي،فَقَالَ: قَدْ كُنْتُ أَعْمَى فَرَدَّ اللهُ إِلَيَّ بَصَرِي، فَخَذَ مَا شِئْتَ، وَدَعْ مَا شِئْتَ،فَوَاللهِ لاَ أَجْهَدُكَ الْيَوْمَ بِشَيْءٍ أَخَذْتَهُ للهُ،فَقَالَ: أَمْسِكْ مَالَكَ، فَإِنَّمَا ابْتُلِيْتُمْ،فَقَدْ رَضِيَ اللهُ عَنْكَ وَسَخَطُ عَلَى صَاحِبَيْكَ “Kemudian malaikat tadi mendatangi orang yang sebelumnya buta, dengan menyerupai keadaannya dulu (di saat ia masih buta), dan berkata kepadanya, “Aku adalah orang yang miskin, kehabisan bekal dalam perjalanan, dan telah terputus segala jalan bagiku (untuk mencari rizki) dalam perjalananku ini, sehingga aku tidak dapat lagi meneruskan perjalananku hari ini, kecuali dengan pertolongan Allah kemudian pertolongan Anda. Demi Allah yang telah mengembalikan penglihatan Anda, aku minta seekor kambing saja untuk bekal melanjutkan perjalananku.” Maka orang itu menjawab, “Sungguh aku dulunya buta, lalu Allah mengembalikan penglihatanku. Maka ambillah apa yang Anda sukai, dan tinggalkan apa yang tidak Anda sukai. Demi Allah, sekarang ini aku tidak akan mempersulit Anda dengan memintamu mengembalikan sesuatu yang telah Anda ambil karena Allah.” Maka malaikat tadi berkata, “Peganglah kekayaan Anda, karena sesungguhnya kalian ini hanya diuji oleh Allah. Allah telah ridha kepada Anda, dan murka kepada kedua teman Anda.” (HR. Bukhari no. 3464 dan Muslim no. 2964). Baca Kisah Mereka yang Tidak Bersyukur. Sekarang lihatlah ulama-ulama belakangan yang memiliki kecerdasan seperti Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dan mufti KSA saat ini Syaikh ‘Abdul ‘Aziz ‘Alu Syaikh, keduanya adalah orang yang buta. Namun semua orang mengakui keilmuannya. Begitu pula guru kami yang masih hidup, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir Al Barrak -semoga Allah berkahi umur beliau- juga nampak sekali kecerdasan dan kuatnya hafalan beliau. Padahal beliau adalah seorang yang buta. Ia sering membetulkan bacaan murid-muridnya yang membacakan kitab di hadapannya padahal beliau tidak melihat. Subhanallah ... Ini nikmat luar biasa yang Allah berikan pada orang-orang yang buta. Semoga kita semakin bersyukur dengan segala nikmat yang Allah beri. — Disusun di Panggang Gunungkidul @ Pesantren DS, 10 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagssurga syukur wali Allah
Orang yang buta ternyata punya keutamaan yang luar biasa. Bahkan orang yang buta jika ia bersabar saat penglihatannya itu diambil, maka ia akan dijanjikan balasan surga. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ قَالَ إِذَا ابْتَلَيْتُ عَبْدِى بِحَبِيبَتَيْهِ فَصَبَرَ عَوَّضْتُهُ مِنْهُمَا الْجَنَّةَ “Sesungguhnya Allah berfirman, “Apabila Aku menguji hamba-Ku dengan dua kekasihnya (kedua matanya), kemudian ia bersabar, niscaya Aku menggantikan keduanya (kedua matanya) dengan surga.” (HR. Bukhari no. 5653). Prof. Dr. Musthofa Al Bugho berkata mengenai hadits di atas, “Dalam hadits di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan dengan kedua mata karena mata sangatlah dicintai. Lihatlah jika seseorang kondisinya seperti itu dan ia mau bersabar, balasannya adalah surga. Kenikmatan dunia tentu kalah jauhnya dengan kenikmatan akhirat yang kelak. Allah menguji hamba-Nya pada penglihatannya bukan karena kurangnya ilmu Allah, namun Allah ingin menampakkan bagaimanakah kesabaran hamba tersebut. Pahala tentu saja tergantung pada besarnya kesulitan yang diderita.” (Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, hal. 36) Perlu diketahui juga bahwa jika penglihatan seseorang itu hilang, maka Allah akan memberikan ia keistimewaan lainnya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berkata, “Umumnya, Allah mengganti anggota badannya dengan keistimewaan lainnya yang membuat ia merasa ringan dengan penglihatannya yang hilang.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 1: 234). Sampai diceritakan oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin bahwa sampai-sampai ada orang yang buta yang ketika berada di taxi, ia bisa menunjukkan jalan ke kanan dan ke kiri pada si sopir. Sampai ia pun bisa menunjuki jalan hingga depan pintu rumahnya. Subhanallah … Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menasehatkan, “Mata itu adalah anggota tubuh yang amat dicintai. Jika Allah mengambilnya dan seseorang itu mau bersabar dan mengharap ganjaran, maka ia akan mendapat ganti surga. Surga itu sudah sama nilainya dengan seluruh kenikmatan dunia. Bahkan kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَمَوْضِعُ سَوْطِ أَحَدِكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا عَلَيْهَا “Satu bagian dari surga yang diperoleh oleh kalian di surga itu lebih baik dari dunia dan segala isinya.” (HR. Bukhari no. 2892). Kenikmatan akhirat tentu saja lebih kekal. Sedangkan kenikmatan dunia akan fana dan sirna. Oleh karenanya sedikit bagian saja di surga masih lebih baik dari dunia dan seisinya.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 1: 234) Orang yang buta terlihat lebih bersyukur dari yang lain. Kita dapat melihat kisah tiga orang Bani Israel, ada yang kepalanya botak, ada yang punya penyakit kulit dan ada yang buta. Setelah ketiganya diuji dengan penyakitnya itu disembuhkan dan diberikan nikmat harta berupa hewan ternak, ternyata yang mau bersyukur adalah yang dulunya buta. Dalam hadits disebutkan tentangnya, قَالَ: وَأَتَى اْلأَعْمَى فِي صُوْرَتِهِ،فَقَالَ: رَجُلٌ مِسْكِيْنٌ وَابْنُ سَبِيْلٍ قَدِ انْقَطَعَتْ بِيَ الْحِبَالِ فِي سَفَرِي،فَلاَ بَلاَغَ لِيَ الْيَوْمَ إِلاَّ بِاللهِ ثُمَّ بِكَ،أَسْأَلُكَ بِالَّذِي رَدَّ عَلَيْكَ بَصَرَكَ شَاةً أَتَبَلَّغُ بِهَا فِي سَفَرِي،فَقَالَ: قَدْ كُنْتُ أَعْمَى فَرَدَّ اللهُ إِلَيَّ بَصَرِي، فَخَذَ مَا شِئْتَ، وَدَعْ مَا شِئْتَ،فَوَاللهِ لاَ أَجْهَدُكَ الْيَوْمَ بِشَيْءٍ أَخَذْتَهُ للهُ،فَقَالَ: أَمْسِكْ مَالَكَ، فَإِنَّمَا ابْتُلِيْتُمْ،فَقَدْ رَضِيَ اللهُ عَنْكَ وَسَخَطُ عَلَى صَاحِبَيْكَ “Kemudian malaikat tadi mendatangi orang yang sebelumnya buta, dengan menyerupai keadaannya dulu (di saat ia masih buta), dan berkata kepadanya, “Aku adalah orang yang miskin, kehabisan bekal dalam perjalanan, dan telah terputus segala jalan bagiku (untuk mencari rizki) dalam perjalananku ini, sehingga aku tidak dapat lagi meneruskan perjalananku hari ini, kecuali dengan pertolongan Allah kemudian pertolongan Anda. Demi Allah yang telah mengembalikan penglihatan Anda, aku minta seekor kambing saja untuk bekal melanjutkan perjalananku.” Maka orang itu menjawab, “Sungguh aku dulunya buta, lalu Allah mengembalikan penglihatanku. Maka ambillah apa yang Anda sukai, dan tinggalkan apa yang tidak Anda sukai. Demi Allah, sekarang ini aku tidak akan mempersulit Anda dengan memintamu mengembalikan sesuatu yang telah Anda ambil karena Allah.” Maka malaikat tadi berkata, “Peganglah kekayaan Anda, karena sesungguhnya kalian ini hanya diuji oleh Allah. Allah telah ridha kepada Anda, dan murka kepada kedua teman Anda.” (HR. Bukhari no. 3464 dan Muslim no. 2964). Baca Kisah Mereka yang Tidak Bersyukur. Sekarang lihatlah ulama-ulama belakangan yang memiliki kecerdasan seperti Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dan mufti KSA saat ini Syaikh ‘Abdul ‘Aziz ‘Alu Syaikh, keduanya adalah orang yang buta. Namun semua orang mengakui keilmuannya. Begitu pula guru kami yang masih hidup, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir Al Barrak -semoga Allah berkahi umur beliau- juga nampak sekali kecerdasan dan kuatnya hafalan beliau. Padahal beliau adalah seorang yang buta. Ia sering membetulkan bacaan murid-muridnya yang membacakan kitab di hadapannya padahal beliau tidak melihat. Subhanallah ... Ini nikmat luar biasa yang Allah berikan pada orang-orang yang buta. Semoga kita semakin bersyukur dengan segala nikmat yang Allah beri. — Disusun di Panggang Gunungkidul @ Pesantren DS, 10 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagssurga syukur wali Allah


Orang yang buta ternyata punya keutamaan yang luar biasa. Bahkan orang yang buta jika ia bersabar saat penglihatannya itu diambil, maka ia akan dijanjikan balasan surga. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ قَالَ إِذَا ابْتَلَيْتُ عَبْدِى بِحَبِيبَتَيْهِ فَصَبَرَ عَوَّضْتُهُ مِنْهُمَا الْجَنَّةَ “Sesungguhnya Allah berfirman, “Apabila Aku menguji hamba-Ku dengan dua kekasihnya (kedua matanya), kemudian ia bersabar, niscaya Aku menggantikan keduanya (kedua matanya) dengan surga.” (HR. Bukhari no. 5653). Prof. Dr. Musthofa Al Bugho berkata mengenai hadits di atas, “Dalam hadits di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan dengan kedua mata karena mata sangatlah dicintai. Lihatlah jika seseorang kondisinya seperti itu dan ia mau bersabar, balasannya adalah surga. Kenikmatan dunia tentu kalah jauhnya dengan kenikmatan akhirat yang kelak. Allah menguji hamba-Nya pada penglihatannya bukan karena kurangnya ilmu Allah, namun Allah ingin menampakkan bagaimanakah kesabaran hamba tersebut. Pahala tentu saja tergantung pada besarnya kesulitan yang diderita.” (Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, hal. 36) Perlu diketahui juga bahwa jika penglihatan seseorang itu hilang, maka Allah akan memberikan ia keistimewaan lainnya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berkata, “Umumnya, Allah mengganti anggota badannya dengan keistimewaan lainnya yang membuat ia merasa ringan dengan penglihatannya yang hilang.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 1: 234). Sampai diceritakan oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin bahwa sampai-sampai ada orang yang buta yang ketika berada di taxi, ia bisa menunjukkan jalan ke kanan dan ke kiri pada si sopir. Sampai ia pun bisa menunjuki jalan hingga depan pintu rumahnya. Subhanallah … Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menasehatkan, “Mata itu adalah anggota tubuh yang amat dicintai. Jika Allah mengambilnya dan seseorang itu mau bersabar dan mengharap ganjaran, maka ia akan mendapat ganti surga. Surga itu sudah sama nilainya dengan seluruh kenikmatan dunia. Bahkan kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَمَوْضِعُ سَوْطِ أَحَدِكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا عَلَيْهَا “Satu bagian dari surga yang diperoleh oleh kalian di surga itu lebih baik dari dunia dan segala isinya.” (HR. Bukhari no. 2892). Kenikmatan akhirat tentu saja lebih kekal. Sedangkan kenikmatan dunia akan fana dan sirna. Oleh karenanya sedikit bagian saja di surga masih lebih baik dari dunia dan seisinya.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 1: 234) Orang yang buta terlihat lebih bersyukur dari yang lain. Kita dapat melihat kisah tiga orang Bani Israel, ada yang kepalanya botak, ada yang punya penyakit kulit dan ada yang buta. Setelah ketiganya diuji dengan penyakitnya itu disembuhkan dan diberikan nikmat harta berupa hewan ternak, ternyata yang mau bersyukur adalah yang dulunya buta. Dalam hadits disebutkan tentangnya, قَالَ: وَأَتَى اْلأَعْمَى فِي صُوْرَتِهِ،فَقَالَ: رَجُلٌ مِسْكِيْنٌ وَابْنُ سَبِيْلٍ قَدِ انْقَطَعَتْ بِيَ الْحِبَالِ فِي سَفَرِي،فَلاَ بَلاَغَ لِيَ الْيَوْمَ إِلاَّ بِاللهِ ثُمَّ بِكَ،أَسْأَلُكَ بِالَّذِي رَدَّ عَلَيْكَ بَصَرَكَ شَاةً أَتَبَلَّغُ بِهَا فِي سَفَرِي،فَقَالَ: قَدْ كُنْتُ أَعْمَى فَرَدَّ اللهُ إِلَيَّ بَصَرِي، فَخَذَ مَا شِئْتَ، وَدَعْ مَا شِئْتَ،فَوَاللهِ لاَ أَجْهَدُكَ الْيَوْمَ بِشَيْءٍ أَخَذْتَهُ للهُ،فَقَالَ: أَمْسِكْ مَالَكَ، فَإِنَّمَا ابْتُلِيْتُمْ،فَقَدْ رَضِيَ اللهُ عَنْكَ وَسَخَطُ عَلَى صَاحِبَيْكَ “Kemudian malaikat tadi mendatangi orang yang sebelumnya buta, dengan menyerupai keadaannya dulu (di saat ia masih buta), dan berkata kepadanya, “Aku adalah orang yang miskin, kehabisan bekal dalam perjalanan, dan telah terputus segala jalan bagiku (untuk mencari rizki) dalam perjalananku ini, sehingga aku tidak dapat lagi meneruskan perjalananku hari ini, kecuali dengan pertolongan Allah kemudian pertolongan Anda. Demi Allah yang telah mengembalikan penglihatan Anda, aku minta seekor kambing saja untuk bekal melanjutkan perjalananku.” Maka orang itu menjawab, “Sungguh aku dulunya buta, lalu Allah mengembalikan penglihatanku. Maka ambillah apa yang Anda sukai, dan tinggalkan apa yang tidak Anda sukai. Demi Allah, sekarang ini aku tidak akan mempersulit Anda dengan memintamu mengembalikan sesuatu yang telah Anda ambil karena Allah.” Maka malaikat tadi berkata, “Peganglah kekayaan Anda, karena sesungguhnya kalian ini hanya diuji oleh Allah. Allah telah ridha kepada Anda, dan murka kepada kedua teman Anda.” (HR. Bukhari no. 3464 dan Muslim no. 2964). Baca Kisah Mereka yang Tidak Bersyukur. Sekarang lihatlah ulama-ulama belakangan yang memiliki kecerdasan seperti Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dan mufti KSA saat ini Syaikh ‘Abdul ‘Aziz ‘Alu Syaikh, keduanya adalah orang yang buta. Namun semua orang mengakui keilmuannya. Begitu pula guru kami yang masih hidup, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir Al Barrak -semoga Allah berkahi umur beliau- juga nampak sekali kecerdasan dan kuatnya hafalan beliau. Padahal beliau adalah seorang yang buta. Ia sering membetulkan bacaan murid-muridnya yang membacakan kitab di hadapannya padahal beliau tidak melihat. Subhanallah ... Ini nikmat luar biasa yang Allah berikan pada orang-orang yang buta. Semoga kita semakin bersyukur dengan segala nikmat yang Allah beri. — Disusun di Panggang Gunungkidul @ Pesantren DS, 10 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagssurga syukur wali Allah
Prev     Next