Hukum Puasa 10 dan 11 Muharram

Bagaimana hukum puasa 10 dan 11 Muharram? Adakah tuntunan? Kita tahu bahwa keutamaan puasa Asyura -10 Muharram- begitu besar. Dari Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata, وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162). Kita disunnahkan pula melakukan puasa hari sebelumnya pada tanggal 9 Muharram. Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134). Bagaimana jika sempatnya melakukan puasa 10 dan 11 Muharram? Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz pernah ditanya, “Apa hukum puasa Asyura? Apakah afdhol berpuasa bersama satu hari sebelumnya ataukah sesudahnya ataukah digabungkan berpuasa sekaligus tiga hari (9, 10, 11 Muharram)? Ataukah kita berpuasa Asyura saja pada tanggal 10 Muharram saja? Kami butuh penjelasan akan hal ini, jazakumullah khoiron.” Syaikh Ibnu Baz rahimahullah menjawab, “Hukum puasa Asyura ialah sunnah berdasarkan hadits-hadits yang shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengindikasikan hal itu. Hari Asyura adalah hari saat Allah menyelamatkan Nabi Musa dan kaumnya, juga binasanya Fir’aun dan pengikutnya sehingga orang Yahudi berpuasa Asyura saat itu. Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berpuasa pada hari itu sebagai bentuk syukur pada Allah. Beliau pun memerintahkan untuk berpuasa saat itu dengan menggabungkan hari sebelum atau sesudahnya. Berpuasa pada 9 dan 10 Muharram lebih afdhol. Adapun berpuasa 10 dan 11 Muharram, itu pun sudah mencapai maksud untuk menyelisihi Yahudi dalam berpuasa. Jika berpuasa tiga hari sekaligus, yaitu 9, 10, dan 11 Muharram tidaklah masalah. Untuk puasa tiga hari tersebut telah didukung dalam berbagai riwayat, “Berpuasalah Asyura ditambah hari sebelum dan sesudahnya.” Adapun jika berpuasa pada hari kesepuluh saja, itu dimakruhkan. Wallahu waliyyut taufiq.” (Sumber: Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz) Bagi yang tidak sempat melaksanakan puasa pada 9 dan 10 Muharram, boleh memilih 10 dan 11 Muharram. Karena yang kedua ini pun sama-sama mencapai maksud untuk menyelisihi Yahudi dalam melaksanakan puasa Asyura. Semoga Allah beri kemudahan kepada kita untuk semangat dalam kebaikan. — Selesai digarap di siang hari selepas Zhuhur di Darush Sholihin, 9 Muharram 1436 H Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai masalah jual beli yang haram “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsmuharram

Hukum Puasa 10 dan 11 Muharram

Bagaimana hukum puasa 10 dan 11 Muharram? Adakah tuntunan? Kita tahu bahwa keutamaan puasa Asyura -10 Muharram- begitu besar. Dari Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata, وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162). Kita disunnahkan pula melakukan puasa hari sebelumnya pada tanggal 9 Muharram. Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134). Bagaimana jika sempatnya melakukan puasa 10 dan 11 Muharram? Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz pernah ditanya, “Apa hukum puasa Asyura? Apakah afdhol berpuasa bersama satu hari sebelumnya ataukah sesudahnya ataukah digabungkan berpuasa sekaligus tiga hari (9, 10, 11 Muharram)? Ataukah kita berpuasa Asyura saja pada tanggal 10 Muharram saja? Kami butuh penjelasan akan hal ini, jazakumullah khoiron.” Syaikh Ibnu Baz rahimahullah menjawab, “Hukum puasa Asyura ialah sunnah berdasarkan hadits-hadits yang shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengindikasikan hal itu. Hari Asyura adalah hari saat Allah menyelamatkan Nabi Musa dan kaumnya, juga binasanya Fir’aun dan pengikutnya sehingga orang Yahudi berpuasa Asyura saat itu. Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berpuasa pada hari itu sebagai bentuk syukur pada Allah. Beliau pun memerintahkan untuk berpuasa saat itu dengan menggabungkan hari sebelum atau sesudahnya. Berpuasa pada 9 dan 10 Muharram lebih afdhol. Adapun berpuasa 10 dan 11 Muharram, itu pun sudah mencapai maksud untuk menyelisihi Yahudi dalam berpuasa. Jika berpuasa tiga hari sekaligus, yaitu 9, 10, dan 11 Muharram tidaklah masalah. Untuk puasa tiga hari tersebut telah didukung dalam berbagai riwayat, “Berpuasalah Asyura ditambah hari sebelum dan sesudahnya.” Adapun jika berpuasa pada hari kesepuluh saja, itu dimakruhkan. Wallahu waliyyut taufiq.” (Sumber: Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz) Bagi yang tidak sempat melaksanakan puasa pada 9 dan 10 Muharram, boleh memilih 10 dan 11 Muharram. Karena yang kedua ini pun sama-sama mencapai maksud untuk menyelisihi Yahudi dalam melaksanakan puasa Asyura. Semoga Allah beri kemudahan kepada kita untuk semangat dalam kebaikan. — Selesai digarap di siang hari selepas Zhuhur di Darush Sholihin, 9 Muharram 1436 H Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai masalah jual beli yang haram “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsmuharram
Bagaimana hukum puasa 10 dan 11 Muharram? Adakah tuntunan? Kita tahu bahwa keutamaan puasa Asyura -10 Muharram- begitu besar. Dari Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata, وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162). Kita disunnahkan pula melakukan puasa hari sebelumnya pada tanggal 9 Muharram. Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134). Bagaimana jika sempatnya melakukan puasa 10 dan 11 Muharram? Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz pernah ditanya, “Apa hukum puasa Asyura? Apakah afdhol berpuasa bersama satu hari sebelumnya ataukah sesudahnya ataukah digabungkan berpuasa sekaligus tiga hari (9, 10, 11 Muharram)? Ataukah kita berpuasa Asyura saja pada tanggal 10 Muharram saja? Kami butuh penjelasan akan hal ini, jazakumullah khoiron.” Syaikh Ibnu Baz rahimahullah menjawab, “Hukum puasa Asyura ialah sunnah berdasarkan hadits-hadits yang shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengindikasikan hal itu. Hari Asyura adalah hari saat Allah menyelamatkan Nabi Musa dan kaumnya, juga binasanya Fir’aun dan pengikutnya sehingga orang Yahudi berpuasa Asyura saat itu. Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berpuasa pada hari itu sebagai bentuk syukur pada Allah. Beliau pun memerintahkan untuk berpuasa saat itu dengan menggabungkan hari sebelum atau sesudahnya. Berpuasa pada 9 dan 10 Muharram lebih afdhol. Adapun berpuasa 10 dan 11 Muharram, itu pun sudah mencapai maksud untuk menyelisihi Yahudi dalam berpuasa. Jika berpuasa tiga hari sekaligus, yaitu 9, 10, dan 11 Muharram tidaklah masalah. Untuk puasa tiga hari tersebut telah didukung dalam berbagai riwayat, “Berpuasalah Asyura ditambah hari sebelum dan sesudahnya.” Adapun jika berpuasa pada hari kesepuluh saja, itu dimakruhkan. Wallahu waliyyut taufiq.” (Sumber: Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz) Bagi yang tidak sempat melaksanakan puasa pada 9 dan 10 Muharram, boleh memilih 10 dan 11 Muharram. Karena yang kedua ini pun sama-sama mencapai maksud untuk menyelisihi Yahudi dalam melaksanakan puasa Asyura. Semoga Allah beri kemudahan kepada kita untuk semangat dalam kebaikan. — Selesai digarap di siang hari selepas Zhuhur di Darush Sholihin, 9 Muharram 1436 H Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai masalah jual beli yang haram “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsmuharram


Bagaimana hukum puasa 10 dan 11 Muharram? Adakah tuntunan? Kita tahu bahwa keutamaan puasa Asyura -10 Muharram- begitu besar. Dari Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata, وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162). Kita disunnahkan pula melakukan puasa hari sebelumnya pada tanggal 9 Muharram. Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134). Bagaimana jika sempatnya melakukan puasa 10 dan 11 Muharram? Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz pernah ditanya, “Apa hukum puasa Asyura? Apakah afdhol berpuasa bersama satu hari sebelumnya ataukah sesudahnya ataukah digabungkan berpuasa sekaligus tiga hari (9, 10, 11 Muharram)? Ataukah kita berpuasa Asyura saja pada tanggal 10 Muharram saja? Kami butuh penjelasan akan hal ini, jazakumullah khoiron.” Syaikh Ibnu Baz rahimahullah menjawab, “Hukum puasa Asyura ialah sunnah berdasarkan hadits-hadits yang shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengindikasikan hal itu. Hari Asyura adalah hari saat Allah menyelamatkan Nabi Musa dan kaumnya, juga binasanya Fir’aun dan pengikutnya sehingga orang Yahudi berpuasa Asyura saat itu. Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berpuasa pada hari itu sebagai bentuk syukur pada Allah. Beliau pun memerintahkan untuk berpuasa saat itu dengan menggabungkan hari sebelum atau sesudahnya. Berpuasa pada 9 dan 10 Muharram lebih afdhol. Adapun berpuasa 10 dan 11 Muharram, itu pun sudah mencapai maksud untuk menyelisihi Yahudi dalam berpuasa. Jika berpuasa tiga hari sekaligus, yaitu 9, 10, dan 11 Muharram tidaklah masalah. Untuk puasa tiga hari tersebut telah didukung dalam berbagai riwayat, “Berpuasalah Asyura ditambah hari sebelum dan sesudahnya.” Adapun jika berpuasa pada hari kesepuluh saja, itu dimakruhkan. Wallahu waliyyut taufiq.” (Sumber: Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz) Bagi yang tidak sempat melaksanakan puasa pada 9 dan 10 Muharram, boleh memilih 10 dan 11 Muharram. Karena yang kedua ini pun sama-sama mencapai maksud untuk menyelisihi Yahudi dalam melaksanakan puasa Asyura. Semoga Allah beri kemudahan kepada kita untuk semangat dalam kebaikan. — Selesai digarap di siang hari selepas Zhuhur di Darush Sholihin, 9 Muharram 1436 H Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai masalah jual beli yang haram “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsmuharram

Keutamaan Puasa 9 Muharram

Adakah keutamaan puasa 9 Muharram esok hari? Kalau puasa Asyura (10 Muharram), kita sudah tahu keutamaannya, yaitu menghapus dosa setahun yang lalu. Keutamaan Puasa Asyura Puasa Asyura sendiri kita sudah tahu keutamaannya. Dari Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata, وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162). Keutamaan Puasa 9 Muharram Intinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam punya keinginan berpuasa pada hari kesembilan (tasu’ah) sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikut. Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)– kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134). Sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah, Imam Syafi’i, ulama Syafi’iyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selain mereka berpandangan bahwa disunnahkan melakukan puasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram sekaligus. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa Asyura (10 Muharram) dan berniat ingin melaksanakan puasa pada tanggal sembilannya. Adapun alasan kenapa puasa tanggal 10 Muharram diikuti dengan puasa tanggal 9 Muharram, yaitu supaya tidak tasyabbuh (menyerupai) orang Yahudi, di mana orang Yahudi hanya melakukan puasa pada tanggal 10 saja. Inilah alasan yang disebutkan dalam hadits. Ada juga ulama yang memberikan alasan lainnya, yaitu agar berhati-hati untuk menentukan tanggal sepuluhnya. Namun pendapat pertama yang disebutkan itulah yang lebih kuat. Wallahu a’lam. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 14. Kalau kita lihat berarti alasan melakukan puasa pada tanggal 9 Muharram adalah untuk menyelisihi Yahudi atau biar tidak tasyabbuh (serupa) dengan mereka. Dan inilah yang jadi keutamaan yang besar dari puasa tersebut. Pelajaran: Larangan Tasyabbuh dengan Non Muslim Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269) Kenapa sampai kita dilarang meniru-niru orang kafir? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, أَنَّ الْمُشَابَهَةَ فِي الْأُمُورِ الظَّاهِرَةِ تُورِثُ تَنَاسُبًا وَتَشَابُهًا فِي الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَلِهَذَا نُهِينَا عَنْ مُشَابَهَةِ الْكُفَّارِ “Keserupaan dalam perkara lahiriyah bisa berpengaruh pada keserupaan dalam akhlak dan amalan. Oleh karena itu, kita dilarang tasyabbuh dengan orang kafir” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 154). Baca tentang masalah tasyabbuh di sini. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah, 8 Muharram 1436 H di Darush Sholihin Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai masalah jual beli yang haram “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsmuharram tasyabbuh

Keutamaan Puasa 9 Muharram

Adakah keutamaan puasa 9 Muharram esok hari? Kalau puasa Asyura (10 Muharram), kita sudah tahu keutamaannya, yaitu menghapus dosa setahun yang lalu. Keutamaan Puasa Asyura Puasa Asyura sendiri kita sudah tahu keutamaannya. Dari Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata, وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162). Keutamaan Puasa 9 Muharram Intinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam punya keinginan berpuasa pada hari kesembilan (tasu’ah) sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikut. Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)– kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134). Sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah, Imam Syafi’i, ulama Syafi’iyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selain mereka berpandangan bahwa disunnahkan melakukan puasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram sekaligus. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa Asyura (10 Muharram) dan berniat ingin melaksanakan puasa pada tanggal sembilannya. Adapun alasan kenapa puasa tanggal 10 Muharram diikuti dengan puasa tanggal 9 Muharram, yaitu supaya tidak tasyabbuh (menyerupai) orang Yahudi, di mana orang Yahudi hanya melakukan puasa pada tanggal 10 saja. Inilah alasan yang disebutkan dalam hadits. Ada juga ulama yang memberikan alasan lainnya, yaitu agar berhati-hati untuk menentukan tanggal sepuluhnya. Namun pendapat pertama yang disebutkan itulah yang lebih kuat. Wallahu a’lam. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 14. Kalau kita lihat berarti alasan melakukan puasa pada tanggal 9 Muharram adalah untuk menyelisihi Yahudi atau biar tidak tasyabbuh (serupa) dengan mereka. Dan inilah yang jadi keutamaan yang besar dari puasa tersebut. Pelajaran: Larangan Tasyabbuh dengan Non Muslim Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269) Kenapa sampai kita dilarang meniru-niru orang kafir? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, أَنَّ الْمُشَابَهَةَ فِي الْأُمُورِ الظَّاهِرَةِ تُورِثُ تَنَاسُبًا وَتَشَابُهًا فِي الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَلِهَذَا نُهِينَا عَنْ مُشَابَهَةِ الْكُفَّارِ “Keserupaan dalam perkara lahiriyah bisa berpengaruh pada keserupaan dalam akhlak dan amalan. Oleh karena itu, kita dilarang tasyabbuh dengan orang kafir” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 154). Baca tentang masalah tasyabbuh di sini. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah, 8 Muharram 1436 H di Darush Sholihin Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai masalah jual beli yang haram “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsmuharram tasyabbuh
Adakah keutamaan puasa 9 Muharram esok hari? Kalau puasa Asyura (10 Muharram), kita sudah tahu keutamaannya, yaitu menghapus dosa setahun yang lalu. Keutamaan Puasa Asyura Puasa Asyura sendiri kita sudah tahu keutamaannya. Dari Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata, وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162). Keutamaan Puasa 9 Muharram Intinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam punya keinginan berpuasa pada hari kesembilan (tasu’ah) sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikut. Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)– kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134). Sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah, Imam Syafi’i, ulama Syafi’iyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selain mereka berpandangan bahwa disunnahkan melakukan puasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram sekaligus. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa Asyura (10 Muharram) dan berniat ingin melaksanakan puasa pada tanggal sembilannya. Adapun alasan kenapa puasa tanggal 10 Muharram diikuti dengan puasa tanggal 9 Muharram, yaitu supaya tidak tasyabbuh (menyerupai) orang Yahudi, di mana orang Yahudi hanya melakukan puasa pada tanggal 10 saja. Inilah alasan yang disebutkan dalam hadits. Ada juga ulama yang memberikan alasan lainnya, yaitu agar berhati-hati untuk menentukan tanggal sepuluhnya. Namun pendapat pertama yang disebutkan itulah yang lebih kuat. Wallahu a’lam. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 14. Kalau kita lihat berarti alasan melakukan puasa pada tanggal 9 Muharram adalah untuk menyelisihi Yahudi atau biar tidak tasyabbuh (serupa) dengan mereka. Dan inilah yang jadi keutamaan yang besar dari puasa tersebut. Pelajaran: Larangan Tasyabbuh dengan Non Muslim Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269) Kenapa sampai kita dilarang meniru-niru orang kafir? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, أَنَّ الْمُشَابَهَةَ فِي الْأُمُورِ الظَّاهِرَةِ تُورِثُ تَنَاسُبًا وَتَشَابُهًا فِي الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَلِهَذَا نُهِينَا عَنْ مُشَابَهَةِ الْكُفَّارِ “Keserupaan dalam perkara lahiriyah bisa berpengaruh pada keserupaan dalam akhlak dan amalan. Oleh karena itu, kita dilarang tasyabbuh dengan orang kafir” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 154). Baca tentang masalah tasyabbuh di sini. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah, 8 Muharram 1436 H di Darush Sholihin Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai masalah jual beli yang haram “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsmuharram tasyabbuh


Adakah keutamaan puasa 9 Muharram esok hari? Kalau puasa Asyura (10 Muharram), kita sudah tahu keutamaannya, yaitu menghapus dosa setahun yang lalu. Keutamaan Puasa Asyura Puasa Asyura sendiri kita sudah tahu keutamaannya. Dari Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata, وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162). Keutamaan Puasa 9 Muharram Intinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam punya keinginan berpuasa pada hari kesembilan (tasu’ah) sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikut. Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)– kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134). Sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah, Imam Syafi’i, ulama Syafi’iyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selain mereka berpandangan bahwa disunnahkan melakukan puasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram sekaligus. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa Asyura (10 Muharram) dan berniat ingin melaksanakan puasa pada tanggal sembilannya. Adapun alasan kenapa puasa tanggal 10 Muharram diikuti dengan puasa tanggal 9 Muharram, yaitu supaya tidak tasyabbuh (menyerupai) orang Yahudi, di mana orang Yahudi hanya melakukan puasa pada tanggal 10 saja. Inilah alasan yang disebutkan dalam hadits. Ada juga ulama yang memberikan alasan lainnya, yaitu agar berhati-hati untuk menentukan tanggal sepuluhnya. Namun pendapat pertama yang disebutkan itulah yang lebih kuat. Wallahu a’lam. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 14. Kalau kita lihat berarti alasan melakukan puasa pada tanggal 9 Muharram adalah untuk menyelisihi Yahudi atau biar tidak tasyabbuh (serupa) dengan mereka. Dan inilah yang jadi keutamaan yang besar dari puasa tersebut. Pelajaran: Larangan Tasyabbuh dengan Non Muslim Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269) Kenapa sampai kita dilarang meniru-niru orang kafir? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, أَنَّ الْمُشَابَهَةَ فِي الْأُمُورِ الظَّاهِرَةِ تُورِثُ تَنَاسُبًا وَتَشَابُهًا فِي الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَلِهَذَا نُهِينَا عَنْ مُشَابَهَةِ الْكُفَّارِ “Keserupaan dalam perkara lahiriyah bisa berpengaruh pada keserupaan dalam akhlak dan amalan. Oleh karena itu, kita dilarang tasyabbuh dengan orang kafir” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 154). Baca tentang masalah tasyabbuh di sini. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah, 8 Muharram 1436 H di Darush Sholihin Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai masalah jual beli yang haram “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsmuharram tasyabbuh

Niat Puasa Asyura

Bagaimanakah niat puasa Asyura? Keutamaan Puasa Asyura Kita tahu bahwa keutamaan puasa Asyura begitu besar. Dari Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata, وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162). Kita disunnahkan pula melakukan puasa hari sebelumnya pada tanggal 9 Muharram. Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134). Mari Berpikir Ilmiah Kalau kita lihat di buku-buku ilmiah, biasa kalau ada kutipan, ada sumber rujukan dengan diberi foot note di bawahnya. Ini menjadi bukti bahwa tulisan atau buku tersebut benar-benar ilmiah. Kalau misalnya niat puasa Asyura “NAWAITU SAUMA ‘ASYURA SUNNATTAN LILLAHI TA’ALA”, kira-kira ada foot notenya atau tidak di bawahnya? Kalau ada, bisa sebutkan rujukan haditsnya dari siapa? Yang Tepat, Niat Cukup Keinginan dalam Hati Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah yang masyhur dengan sebutan Imam Nawawi pernah mengatakan dalam salah satu kitabnya, لَا يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلَّا بِالنِّيَّةِ وَمَحَلُّهَا القَلْبُ وَلَا يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِلاَ خِلَافٍ “Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan. Masalah ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.” (Rowdhotuth Tholibin, 1: 268). Coba perhatikan baik-baik apa yang beliau utarakan. Letak niat di dalam hati dan tidak perlu dilafazhkan di lisan. Ulama Syafi’iyah lainnya yang berbicara tentang niat yaitu Asy Syarbini rahimahullah. Beliau mengatakan, وَمَحَلُّهَا الْقَلْبُ ، وَلَا تَكْفِي بِاللِّسَانِ قَطْعًا ، وَلَا يُشْتَرَطُ التَّلَفُّظُ بِهَا قَطْعًا كَمَا قَالَهُ فِي الرَّوْضَةِ “Niat letaknya dalam hati dan tidak perlu sama sekali dilafazhkan. Niat sama sekali tidak disyaratkan untuk dilafazhkan sebagaimana ditegaskan oleh An Nawawi dalam Ar Roudhoh.” (Mughnil Muhtaj, 1: 620) Ulama sepakat bahwa niat cukup dengan keinginan dalam hati. Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanya mengenai niat di awal berbagai ibadah seperti ketika mengawali shalat dan ibadah lainnya. Apakah niat ketika itu harus diucapkan di lisan semisal dengan ucapan “nawaitu ashumu” (saya berniat untuk puasa), atau “usholli” (saya berniat untuk shalat)? Apakah seperti itu wajib dilakukan? Beliau rahimahullah menjawab, “Segala puji bagi Allah. Niat thoharoh (bersuci) seperti akan berwudhu, mandi, tayamum, niat shalat, puasa, haji dan zakat, menunaikan kafaroh, serta berbagai ibadah lainnya, niat tersebut tidak perlu dilafazhkan. Bahkan yang benar, letak niat adalah di hati dan bukan di lisan, inilah yang disepakati para ulama. Seandainya seseorang salah mengucapkan niat lewat lisannya, lalu berbeda dengan apa yang ada di hatinya, maka yang jadi patokan adalah apa yang ada di hatinya, bukan apa yang ia ucapkan (lafazhkan). (Majmu’ Al Fatawa, 18: 262). Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 8 Muharram 1436 H Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Tagsasyura muharram niat puasa asyura

Niat Puasa Asyura

Bagaimanakah niat puasa Asyura? Keutamaan Puasa Asyura Kita tahu bahwa keutamaan puasa Asyura begitu besar. Dari Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata, وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162). Kita disunnahkan pula melakukan puasa hari sebelumnya pada tanggal 9 Muharram. Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134). Mari Berpikir Ilmiah Kalau kita lihat di buku-buku ilmiah, biasa kalau ada kutipan, ada sumber rujukan dengan diberi foot note di bawahnya. Ini menjadi bukti bahwa tulisan atau buku tersebut benar-benar ilmiah. Kalau misalnya niat puasa Asyura “NAWAITU SAUMA ‘ASYURA SUNNATTAN LILLAHI TA’ALA”, kira-kira ada foot notenya atau tidak di bawahnya? Kalau ada, bisa sebutkan rujukan haditsnya dari siapa? Yang Tepat, Niat Cukup Keinginan dalam Hati Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah yang masyhur dengan sebutan Imam Nawawi pernah mengatakan dalam salah satu kitabnya, لَا يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلَّا بِالنِّيَّةِ وَمَحَلُّهَا القَلْبُ وَلَا يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِلاَ خِلَافٍ “Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan. Masalah ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.” (Rowdhotuth Tholibin, 1: 268). Coba perhatikan baik-baik apa yang beliau utarakan. Letak niat di dalam hati dan tidak perlu dilafazhkan di lisan. Ulama Syafi’iyah lainnya yang berbicara tentang niat yaitu Asy Syarbini rahimahullah. Beliau mengatakan, وَمَحَلُّهَا الْقَلْبُ ، وَلَا تَكْفِي بِاللِّسَانِ قَطْعًا ، وَلَا يُشْتَرَطُ التَّلَفُّظُ بِهَا قَطْعًا كَمَا قَالَهُ فِي الرَّوْضَةِ “Niat letaknya dalam hati dan tidak perlu sama sekali dilafazhkan. Niat sama sekali tidak disyaratkan untuk dilafazhkan sebagaimana ditegaskan oleh An Nawawi dalam Ar Roudhoh.” (Mughnil Muhtaj, 1: 620) Ulama sepakat bahwa niat cukup dengan keinginan dalam hati. Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanya mengenai niat di awal berbagai ibadah seperti ketika mengawali shalat dan ibadah lainnya. Apakah niat ketika itu harus diucapkan di lisan semisal dengan ucapan “nawaitu ashumu” (saya berniat untuk puasa), atau “usholli” (saya berniat untuk shalat)? Apakah seperti itu wajib dilakukan? Beliau rahimahullah menjawab, “Segala puji bagi Allah. Niat thoharoh (bersuci) seperti akan berwudhu, mandi, tayamum, niat shalat, puasa, haji dan zakat, menunaikan kafaroh, serta berbagai ibadah lainnya, niat tersebut tidak perlu dilafazhkan. Bahkan yang benar, letak niat adalah di hati dan bukan di lisan, inilah yang disepakati para ulama. Seandainya seseorang salah mengucapkan niat lewat lisannya, lalu berbeda dengan apa yang ada di hatinya, maka yang jadi patokan adalah apa yang ada di hatinya, bukan apa yang ia ucapkan (lafazhkan). (Majmu’ Al Fatawa, 18: 262). Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 8 Muharram 1436 H Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Tagsasyura muharram niat puasa asyura
Bagaimanakah niat puasa Asyura? Keutamaan Puasa Asyura Kita tahu bahwa keutamaan puasa Asyura begitu besar. Dari Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata, وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162). Kita disunnahkan pula melakukan puasa hari sebelumnya pada tanggal 9 Muharram. Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134). Mari Berpikir Ilmiah Kalau kita lihat di buku-buku ilmiah, biasa kalau ada kutipan, ada sumber rujukan dengan diberi foot note di bawahnya. Ini menjadi bukti bahwa tulisan atau buku tersebut benar-benar ilmiah. Kalau misalnya niat puasa Asyura “NAWAITU SAUMA ‘ASYURA SUNNATTAN LILLAHI TA’ALA”, kira-kira ada foot notenya atau tidak di bawahnya? Kalau ada, bisa sebutkan rujukan haditsnya dari siapa? Yang Tepat, Niat Cukup Keinginan dalam Hati Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah yang masyhur dengan sebutan Imam Nawawi pernah mengatakan dalam salah satu kitabnya, لَا يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلَّا بِالنِّيَّةِ وَمَحَلُّهَا القَلْبُ وَلَا يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِلاَ خِلَافٍ “Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan. Masalah ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.” (Rowdhotuth Tholibin, 1: 268). Coba perhatikan baik-baik apa yang beliau utarakan. Letak niat di dalam hati dan tidak perlu dilafazhkan di lisan. Ulama Syafi’iyah lainnya yang berbicara tentang niat yaitu Asy Syarbini rahimahullah. Beliau mengatakan, وَمَحَلُّهَا الْقَلْبُ ، وَلَا تَكْفِي بِاللِّسَانِ قَطْعًا ، وَلَا يُشْتَرَطُ التَّلَفُّظُ بِهَا قَطْعًا كَمَا قَالَهُ فِي الرَّوْضَةِ “Niat letaknya dalam hati dan tidak perlu sama sekali dilafazhkan. Niat sama sekali tidak disyaratkan untuk dilafazhkan sebagaimana ditegaskan oleh An Nawawi dalam Ar Roudhoh.” (Mughnil Muhtaj, 1: 620) Ulama sepakat bahwa niat cukup dengan keinginan dalam hati. Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanya mengenai niat di awal berbagai ibadah seperti ketika mengawali shalat dan ibadah lainnya. Apakah niat ketika itu harus diucapkan di lisan semisal dengan ucapan “nawaitu ashumu” (saya berniat untuk puasa), atau “usholli” (saya berniat untuk shalat)? Apakah seperti itu wajib dilakukan? Beliau rahimahullah menjawab, “Segala puji bagi Allah. Niat thoharoh (bersuci) seperti akan berwudhu, mandi, tayamum, niat shalat, puasa, haji dan zakat, menunaikan kafaroh, serta berbagai ibadah lainnya, niat tersebut tidak perlu dilafazhkan. Bahkan yang benar, letak niat adalah di hati dan bukan di lisan, inilah yang disepakati para ulama. Seandainya seseorang salah mengucapkan niat lewat lisannya, lalu berbeda dengan apa yang ada di hatinya, maka yang jadi patokan adalah apa yang ada di hatinya, bukan apa yang ia ucapkan (lafazhkan). (Majmu’ Al Fatawa, 18: 262). Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 8 Muharram 1436 H Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Tagsasyura muharram niat puasa asyura


Bagaimanakah niat puasa Asyura? Keutamaan Puasa Asyura Kita tahu bahwa keutamaan puasa Asyura begitu besar. Dari Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata, وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162). Kita disunnahkan pula melakukan puasa hari sebelumnya pada tanggal 9 Muharram. Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134). Mari Berpikir Ilmiah Kalau kita lihat di buku-buku ilmiah, biasa kalau ada kutipan, ada sumber rujukan dengan diberi foot note di bawahnya. Ini menjadi bukti bahwa tulisan atau buku tersebut benar-benar ilmiah. Kalau misalnya niat puasa Asyura “NAWAITU SAUMA ‘ASYURA SUNNATTAN LILLAHI TA’ALA”, kira-kira ada foot notenya atau tidak di bawahnya? Kalau ada, bisa sebutkan rujukan haditsnya dari siapa? Yang Tepat, Niat Cukup Keinginan dalam Hati Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah yang masyhur dengan sebutan Imam Nawawi pernah mengatakan dalam salah satu kitabnya, لَا يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلَّا بِالنِّيَّةِ وَمَحَلُّهَا القَلْبُ وَلَا يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِلاَ خِلَافٍ “Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan. Masalah ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.” (Rowdhotuth Tholibin, 1: 268). Coba perhatikan baik-baik apa yang beliau utarakan. Letak niat di dalam hati dan tidak perlu dilafazhkan di lisan. Ulama Syafi’iyah lainnya yang berbicara tentang niat yaitu Asy Syarbini rahimahullah. Beliau mengatakan, وَمَحَلُّهَا الْقَلْبُ ، وَلَا تَكْفِي بِاللِّسَانِ قَطْعًا ، وَلَا يُشْتَرَطُ التَّلَفُّظُ بِهَا قَطْعًا كَمَا قَالَهُ فِي الرَّوْضَةِ “Niat letaknya dalam hati dan tidak perlu sama sekali dilafazhkan. Niat sama sekali tidak disyaratkan untuk dilafazhkan sebagaimana ditegaskan oleh An Nawawi dalam Ar Roudhoh.” (Mughnil Muhtaj, 1: 620) Ulama sepakat bahwa niat cukup dengan keinginan dalam hati. Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanya mengenai niat di awal berbagai ibadah seperti ketika mengawali shalat dan ibadah lainnya. Apakah niat ketika itu harus diucapkan di lisan semisal dengan ucapan “nawaitu ashumu” (saya berniat untuk puasa), atau “usholli” (saya berniat untuk shalat)? Apakah seperti itu wajib dilakukan? Beliau rahimahullah menjawab, “Segala puji bagi Allah. Niat thoharoh (bersuci) seperti akan berwudhu, mandi, tayamum, niat shalat, puasa, haji dan zakat, menunaikan kafaroh, serta berbagai ibadah lainnya, niat tersebut tidak perlu dilafazhkan. Bahkan yang benar, letak niat adalah di hati dan bukan di lisan, inilah yang disepakati para ulama. Seandainya seseorang salah mengucapkan niat lewat lisannya, lalu berbeda dengan apa yang ada di hatinya, maka yang jadi patokan adalah apa yang ada di hatinya, bukan apa yang ia ucapkan (lafazhkan). (Majmu’ Al Fatawa, 18: 262). Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 8 Muharram 1436 H Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Tagsasyura muharram niat puasa asyura

Membuat Video Hot Hubungan Seks Pasutri

Bagaimana hukumnya membuat video, memfilmkan atau mengabadikan hasil hubungan intim (seks) dengan pasangan sendiri sesama pasutri? Kita lihat bagaimanakah sebagian pasangan suami istri (pasutri) ada yang sengaja menyebar hubungan ranjang dengan pasangannya di sosial media. Bahkan ada yang sampai memvideokan hubungan mesranya tersebut. Akhirnya suatu waktu video itu terbongkar dan tersebar luas di Youtube, lalu banyak jadi tontonan dan sering banyak lagi menshare. Mengenai larangan menyebarkan hubungan suami istri disebutkan dalam hadits Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِى إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِى إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا “Sesungguhnya termasuk manusia paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang menggauli istrinya kemudian dia sebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Muslim no. 1437). Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menuturkan, “Hadits di atas menunjukkan haramnya seseorang menyebarkan perihal hubungan ranjang yang terjadi antara dirinya dengan pasangannya, rincian hubungan tersebut, atau apa yang terjadi dengan pasangannya dari kata-kata, perbuatan atau semacamnya.” Penulis ‘Aunul Ma’bud berkata, “Menyebarkan hubungan ranjang antara seseorang dengan pasangannya adalah pengkhianatan yang paling besar.” Dalam salah satu buku fikih Syafi’iyah, yaitu Asnal Matholib (15: 229) disebutkan, “Dilarang menyetubuhi istri atau budak ketika hadir orang lain karena itu sama saja menghinakan. Dilarang pula membeberkan hubungan ranjang antara seseorang dengan pasangannya. Hal ini berdasarkan hadits Muslim, “Sesungguhnya termasuk manusia paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang menggauli istrinya kemudian dia sebarkan rahasia ranjangnya.” Dalam Syarh Muslim disebutkan terlarang di situ adalah haram.” Pasutri perlu menimbang 1000 kali untuk memvideokan hasil hubungannya dengan pasangannya. Karena banyak kasus video hubungan mesra yang tersebar gara-gara seperti itu. Seharusnya kita punya rasa malu yang dapat menghalangi kita dari maksiat. إِذَا لَمْ تَسْتَحِى فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ “Jika engkau tidak malu, lakukanlah sesukamu.” (HR. Bukhari no. 3484). Wa billahit taufiq. — Selesai disusun di malam hari di Darush Sholihin, 7 Muharram 1436 H Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai masalah jual beli yang haram “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshubungan intim

Membuat Video Hot Hubungan Seks Pasutri

Bagaimana hukumnya membuat video, memfilmkan atau mengabadikan hasil hubungan intim (seks) dengan pasangan sendiri sesama pasutri? Kita lihat bagaimanakah sebagian pasangan suami istri (pasutri) ada yang sengaja menyebar hubungan ranjang dengan pasangannya di sosial media. Bahkan ada yang sampai memvideokan hubungan mesranya tersebut. Akhirnya suatu waktu video itu terbongkar dan tersebar luas di Youtube, lalu banyak jadi tontonan dan sering banyak lagi menshare. Mengenai larangan menyebarkan hubungan suami istri disebutkan dalam hadits Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِى إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِى إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا “Sesungguhnya termasuk manusia paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang menggauli istrinya kemudian dia sebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Muslim no. 1437). Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menuturkan, “Hadits di atas menunjukkan haramnya seseorang menyebarkan perihal hubungan ranjang yang terjadi antara dirinya dengan pasangannya, rincian hubungan tersebut, atau apa yang terjadi dengan pasangannya dari kata-kata, perbuatan atau semacamnya.” Penulis ‘Aunul Ma’bud berkata, “Menyebarkan hubungan ranjang antara seseorang dengan pasangannya adalah pengkhianatan yang paling besar.” Dalam salah satu buku fikih Syafi’iyah, yaitu Asnal Matholib (15: 229) disebutkan, “Dilarang menyetubuhi istri atau budak ketika hadir orang lain karena itu sama saja menghinakan. Dilarang pula membeberkan hubungan ranjang antara seseorang dengan pasangannya. Hal ini berdasarkan hadits Muslim, “Sesungguhnya termasuk manusia paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang menggauli istrinya kemudian dia sebarkan rahasia ranjangnya.” Dalam Syarh Muslim disebutkan terlarang di situ adalah haram.” Pasutri perlu menimbang 1000 kali untuk memvideokan hasil hubungannya dengan pasangannya. Karena banyak kasus video hubungan mesra yang tersebar gara-gara seperti itu. Seharusnya kita punya rasa malu yang dapat menghalangi kita dari maksiat. إِذَا لَمْ تَسْتَحِى فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ “Jika engkau tidak malu, lakukanlah sesukamu.” (HR. Bukhari no. 3484). Wa billahit taufiq. — Selesai disusun di malam hari di Darush Sholihin, 7 Muharram 1436 H Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai masalah jual beli yang haram “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshubungan intim
Bagaimana hukumnya membuat video, memfilmkan atau mengabadikan hasil hubungan intim (seks) dengan pasangan sendiri sesama pasutri? Kita lihat bagaimanakah sebagian pasangan suami istri (pasutri) ada yang sengaja menyebar hubungan ranjang dengan pasangannya di sosial media. Bahkan ada yang sampai memvideokan hubungan mesranya tersebut. Akhirnya suatu waktu video itu terbongkar dan tersebar luas di Youtube, lalu banyak jadi tontonan dan sering banyak lagi menshare. Mengenai larangan menyebarkan hubungan suami istri disebutkan dalam hadits Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِى إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِى إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا “Sesungguhnya termasuk manusia paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang menggauli istrinya kemudian dia sebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Muslim no. 1437). Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menuturkan, “Hadits di atas menunjukkan haramnya seseorang menyebarkan perihal hubungan ranjang yang terjadi antara dirinya dengan pasangannya, rincian hubungan tersebut, atau apa yang terjadi dengan pasangannya dari kata-kata, perbuatan atau semacamnya.” Penulis ‘Aunul Ma’bud berkata, “Menyebarkan hubungan ranjang antara seseorang dengan pasangannya adalah pengkhianatan yang paling besar.” Dalam salah satu buku fikih Syafi’iyah, yaitu Asnal Matholib (15: 229) disebutkan, “Dilarang menyetubuhi istri atau budak ketika hadir orang lain karena itu sama saja menghinakan. Dilarang pula membeberkan hubungan ranjang antara seseorang dengan pasangannya. Hal ini berdasarkan hadits Muslim, “Sesungguhnya termasuk manusia paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang menggauli istrinya kemudian dia sebarkan rahasia ranjangnya.” Dalam Syarh Muslim disebutkan terlarang di situ adalah haram.” Pasutri perlu menimbang 1000 kali untuk memvideokan hasil hubungannya dengan pasangannya. Karena banyak kasus video hubungan mesra yang tersebar gara-gara seperti itu. Seharusnya kita punya rasa malu yang dapat menghalangi kita dari maksiat. إِذَا لَمْ تَسْتَحِى فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ “Jika engkau tidak malu, lakukanlah sesukamu.” (HR. Bukhari no. 3484). Wa billahit taufiq. — Selesai disusun di malam hari di Darush Sholihin, 7 Muharram 1436 H Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai masalah jual beli yang haram “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshubungan intim


Bagaimana hukumnya membuat video, memfilmkan atau mengabadikan hasil hubungan intim (seks) dengan pasangan sendiri sesama pasutri? Kita lihat bagaimanakah sebagian pasangan suami istri (pasutri) ada yang sengaja menyebar hubungan ranjang dengan pasangannya di sosial media. Bahkan ada yang sampai memvideokan hubungan mesranya tersebut. Akhirnya suatu waktu video itu terbongkar dan tersebar luas di Youtube, lalu banyak jadi tontonan dan sering banyak lagi menshare. Mengenai larangan menyebarkan hubungan suami istri disebutkan dalam hadits Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِى إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِى إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا “Sesungguhnya termasuk manusia paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang menggauli istrinya kemudian dia sebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Muslim no. 1437). Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menuturkan, “Hadits di atas menunjukkan haramnya seseorang menyebarkan perihal hubungan ranjang yang terjadi antara dirinya dengan pasangannya, rincian hubungan tersebut, atau apa yang terjadi dengan pasangannya dari kata-kata, perbuatan atau semacamnya.” Penulis ‘Aunul Ma’bud berkata, “Menyebarkan hubungan ranjang antara seseorang dengan pasangannya adalah pengkhianatan yang paling besar.” Dalam salah satu buku fikih Syafi’iyah, yaitu Asnal Matholib (15: 229) disebutkan, “Dilarang menyetubuhi istri atau budak ketika hadir orang lain karena itu sama saja menghinakan. Dilarang pula membeberkan hubungan ranjang antara seseorang dengan pasangannya. Hal ini berdasarkan hadits Muslim, “Sesungguhnya termasuk manusia paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang menggauli istrinya kemudian dia sebarkan rahasia ranjangnya.” Dalam Syarh Muslim disebutkan terlarang di situ adalah haram.” Pasutri perlu menimbang 1000 kali untuk memvideokan hasil hubungannya dengan pasangannya. Karena banyak kasus video hubungan mesra yang tersebar gara-gara seperti itu. Seharusnya kita punya rasa malu yang dapat menghalangi kita dari maksiat. إِذَا لَمْ تَسْتَحِى فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ “Jika engkau tidak malu, lakukanlah sesukamu.” (HR. Bukhari no. 3484). Wa billahit taufiq. — Selesai disusun di malam hari di Darush Sholihin, 7 Muharram 1436 H Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai masalah jual beli yang haram “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshubungan intim

Puasa Asyura Tanpa Hari Sebelumnya

Bagaimana jika ada yang melakukan puasa Asyura (10 Muharram) tanpa mengikutkan dengan hari sebelumnya (9 Muharram)? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ كَفَّارَةُ سَنَةٍ وَلا يُكْرَهُ إفْرَادُهُ بِالصَّوْمِ “Puasa hari Asyura menghapuskan dosa setahun dan tidaklah dikatakan makruh jika berpuasa pada hari kesepuluh saja.” (Fatawa Al Kubro, juz ke-5) Dalam Tuhfatul Muhtaj (juz ke-3 tentang puasa sunnah), Ibnu Hajar Al Haitami menyebutkan, وعاشوراء لا بأس بإفراده “Puasa Asyura tidak mengapa dilakukan bersendirian (tanpa diikutkan dengan hari lainnya).” Ulama Al Lajnah Ad Daimah ditanya mengenai masalah ini, para ulama yang duduk di sana menjawab, يجوز صيام يوم عاشوراء يوماً واحداً فقط ، لكن الأفضل صيام يوم قبله أو يوم بعده ، وهي السُنَّة الثابتة عن النبي صلى الله عليه وسلم بقوله : ” لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع ” رواه مسلم (1134). “Boleh puasa Asyura sehari saja (tanpa hari sebelumnya). Namun yang lebih afdhol adalah berpuasa pula pada hari sebelum (9 Muharram) atau hari sesudahnya (11 Muharram). Mengenai hal itu adalah sunnah yang benar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana beliau berkata, “Jika masih mendapati tahun depan, aku akan berpuasa pada hari kesembilan.” (HR. Muslim no. 1134). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Yaitu berpuasa bersama hari kesepuluh.” Wabillahit taufiq. (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah, 11: 401). Hanya Allah yang memberi taufik.   # Puasa Asyura tahun ini (1436 H), jatuh pada hari Senin besok 3 Nov 2014. Namun disunnahkan pula berpuasa pada hari sebelumnya, 9 Muharram (Ahad, 2 Nov 2014), tujuannya untuk menyelisihi puasanya Yahudi.     Referensi: http://www.saaid.net/mktarat/mohram/20.htm — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 7 Muharram 1436 H Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai masalah jual beli yang haram “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsmuharram puasa asyura

Puasa Asyura Tanpa Hari Sebelumnya

Bagaimana jika ada yang melakukan puasa Asyura (10 Muharram) tanpa mengikutkan dengan hari sebelumnya (9 Muharram)? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ كَفَّارَةُ سَنَةٍ وَلا يُكْرَهُ إفْرَادُهُ بِالصَّوْمِ “Puasa hari Asyura menghapuskan dosa setahun dan tidaklah dikatakan makruh jika berpuasa pada hari kesepuluh saja.” (Fatawa Al Kubro, juz ke-5) Dalam Tuhfatul Muhtaj (juz ke-3 tentang puasa sunnah), Ibnu Hajar Al Haitami menyebutkan, وعاشوراء لا بأس بإفراده “Puasa Asyura tidak mengapa dilakukan bersendirian (tanpa diikutkan dengan hari lainnya).” Ulama Al Lajnah Ad Daimah ditanya mengenai masalah ini, para ulama yang duduk di sana menjawab, يجوز صيام يوم عاشوراء يوماً واحداً فقط ، لكن الأفضل صيام يوم قبله أو يوم بعده ، وهي السُنَّة الثابتة عن النبي صلى الله عليه وسلم بقوله : ” لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع ” رواه مسلم (1134). “Boleh puasa Asyura sehari saja (tanpa hari sebelumnya). Namun yang lebih afdhol adalah berpuasa pula pada hari sebelum (9 Muharram) atau hari sesudahnya (11 Muharram). Mengenai hal itu adalah sunnah yang benar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana beliau berkata, “Jika masih mendapati tahun depan, aku akan berpuasa pada hari kesembilan.” (HR. Muslim no. 1134). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Yaitu berpuasa bersama hari kesepuluh.” Wabillahit taufiq. (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah, 11: 401). Hanya Allah yang memberi taufik.   # Puasa Asyura tahun ini (1436 H), jatuh pada hari Senin besok 3 Nov 2014. Namun disunnahkan pula berpuasa pada hari sebelumnya, 9 Muharram (Ahad, 2 Nov 2014), tujuannya untuk menyelisihi puasanya Yahudi.     Referensi: http://www.saaid.net/mktarat/mohram/20.htm — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 7 Muharram 1436 H Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai masalah jual beli yang haram “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsmuharram puasa asyura
Bagaimana jika ada yang melakukan puasa Asyura (10 Muharram) tanpa mengikutkan dengan hari sebelumnya (9 Muharram)? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ كَفَّارَةُ سَنَةٍ وَلا يُكْرَهُ إفْرَادُهُ بِالصَّوْمِ “Puasa hari Asyura menghapuskan dosa setahun dan tidaklah dikatakan makruh jika berpuasa pada hari kesepuluh saja.” (Fatawa Al Kubro, juz ke-5) Dalam Tuhfatul Muhtaj (juz ke-3 tentang puasa sunnah), Ibnu Hajar Al Haitami menyebutkan, وعاشوراء لا بأس بإفراده “Puasa Asyura tidak mengapa dilakukan bersendirian (tanpa diikutkan dengan hari lainnya).” Ulama Al Lajnah Ad Daimah ditanya mengenai masalah ini, para ulama yang duduk di sana menjawab, يجوز صيام يوم عاشوراء يوماً واحداً فقط ، لكن الأفضل صيام يوم قبله أو يوم بعده ، وهي السُنَّة الثابتة عن النبي صلى الله عليه وسلم بقوله : ” لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع ” رواه مسلم (1134). “Boleh puasa Asyura sehari saja (tanpa hari sebelumnya). Namun yang lebih afdhol adalah berpuasa pula pada hari sebelum (9 Muharram) atau hari sesudahnya (11 Muharram). Mengenai hal itu adalah sunnah yang benar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana beliau berkata, “Jika masih mendapati tahun depan, aku akan berpuasa pada hari kesembilan.” (HR. Muslim no. 1134). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Yaitu berpuasa bersama hari kesepuluh.” Wabillahit taufiq. (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah, 11: 401). Hanya Allah yang memberi taufik.   # Puasa Asyura tahun ini (1436 H), jatuh pada hari Senin besok 3 Nov 2014. Namun disunnahkan pula berpuasa pada hari sebelumnya, 9 Muharram (Ahad, 2 Nov 2014), tujuannya untuk menyelisihi puasanya Yahudi.     Referensi: http://www.saaid.net/mktarat/mohram/20.htm — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 7 Muharram 1436 H Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai masalah jual beli yang haram “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsmuharram puasa asyura


Bagaimana jika ada yang melakukan puasa Asyura (10 Muharram) tanpa mengikutkan dengan hari sebelumnya (9 Muharram)? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ كَفَّارَةُ سَنَةٍ وَلا يُكْرَهُ إفْرَادُهُ بِالصَّوْمِ “Puasa hari Asyura menghapuskan dosa setahun dan tidaklah dikatakan makruh jika berpuasa pada hari kesepuluh saja.” (Fatawa Al Kubro, juz ke-5) Dalam Tuhfatul Muhtaj (juz ke-3 tentang puasa sunnah), Ibnu Hajar Al Haitami menyebutkan, وعاشوراء لا بأس بإفراده “Puasa Asyura tidak mengapa dilakukan bersendirian (tanpa diikutkan dengan hari lainnya).” Ulama Al Lajnah Ad Daimah ditanya mengenai masalah ini, para ulama yang duduk di sana menjawab, يجوز صيام يوم عاشوراء يوماً واحداً فقط ، لكن الأفضل صيام يوم قبله أو يوم بعده ، وهي السُنَّة الثابتة عن النبي صلى الله عليه وسلم بقوله : ” لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع ” رواه مسلم (1134). “Boleh puasa Asyura sehari saja (tanpa hari sebelumnya). Namun yang lebih afdhol adalah berpuasa pula pada hari sebelum (9 Muharram) atau hari sesudahnya (11 Muharram). Mengenai hal itu adalah sunnah yang benar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana beliau berkata, “Jika masih mendapati tahun depan, aku akan berpuasa pada hari kesembilan.” (HR. Muslim no. 1134). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Yaitu berpuasa bersama hari kesepuluh.” Wabillahit taufiq. (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah, 11: 401). Hanya Allah yang memberi taufik.   # Puasa Asyura tahun ini (1436 H), jatuh pada hari Senin besok 3 Nov 2014. Namun disunnahkan pula berpuasa pada hari sebelumnya, 9 Muharram (Ahad, 2 Nov 2014), tujuannya untuk menyelisihi puasanya Yahudi.     Referensi: http://www.saaid.net/mktarat/mohram/20.htm — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 7 Muharram 1436 H Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai masalah jual beli yang haram “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsmuharram puasa asyura

Pembangunan Pondasi Masjid Pesantren Darush Sholihin

Warak, 7 Muharram 1436 H (31 Oktober 2014): Hari ini masih berlangsung aktivitas pembangunan pesantren yang rencana akan didirikan dua tingkat karena jumlah jamaah yang tidak bisa menampung banyak jamaah. Kapasitas awal adalah 150 jamaah. Sedangkan saat ini jumlah santri sudah sampai 600 orang. Dana yang dibutuhkan untuk pembangunan Masjid Pesantren ini adalah 1,5 Milyar rupiah. Pembangunan masjid berlangsung dalam dua tahap, untuk tahap pertama dibutuhkan dana sebesar 609 juta rupiah. Kondisi tanah yang berbatuan, sulit untuk memasang cagak (tiang pencakar) Tiang yang sudah siap berdiri Bagi yang ingin menyalurkan bantuan untuk renovasi masjid Gunungkidul sekitarnya, silakan mentransfer donasinya melalui rekening Pesantren Darush Sholihin berikut: 1. Rekening BCA KCP Kaliurang atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 8610123881. 2. Rekening BNI Syariah atas nama Sdr Muhammad Abduh Tuasikal: 0194475165. 3. Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Wonosari atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 3107011155. 4. Rekening BRI Yogyakarta Cik Ditiro atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 0029-01-101480-50-9. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0823 139 50 500  (via SMS) dengan mengetik nama donatur, alamat, besar donasi, rekening tujuan, tanggal transfer, keperluan transfer. Konfirmasi ini harus ada untuk membedakan dengan donasi lainnya yang disalurkan melalui Pesantren Darush Sholihin. Contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Catatan: Tidak ada biaya tambahan untuk donasi di atas, penyaluran donasi ini murni menyalurkan dana. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِى بِهِ وَجْهَ اللَّهِ ، بَنَى اللَّهُ لَهُ مِثْلَهُ فِى الْجَنَّةِ “Barangsiapa yang membangun masjid (karena ingin mengharap wajah Allah), Allah akan membangunkan bangunan yang semisalnya di surga.” (HR. Bukhari dan Muslim, dari ‘Utsman bin ‘Affan) Semoga Allah memberi limpahan pahala bagi yang siap membantu dakwah ilallah ini. Kami juga memohon doa para pengunjung web sekalian agar pembangunan masjid ini berlangsung lancar.   Sisa donasi masjid: 29.209.735,- Dana yang sudah dikeluarkan untuk Tahap 1: Rp.450.000.000 Kekurangan Dana Tahap 1: Rp.159.000.000,- Info pembangunan Masjid Pesantren Darush Sholihin, silakan hubungi via telepon: 0811 26 7791 (Mas Jarot). Laporan pemasukan dan pengeluaran donasi masjid, silakan lihat di sini. — Info Rumaysho.Com Tagsrenovasi masjid

Pembangunan Pondasi Masjid Pesantren Darush Sholihin

Warak, 7 Muharram 1436 H (31 Oktober 2014): Hari ini masih berlangsung aktivitas pembangunan pesantren yang rencana akan didirikan dua tingkat karena jumlah jamaah yang tidak bisa menampung banyak jamaah. Kapasitas awal adalah 150 jamaah. Sedangkan saat ini jumlah santri sudah sampai 600 orang. Dana yang dibutuhkan untuk pembangunan Masjid Pesantren ini adalah 1,5 Milyar rupiah. Pembangunan masjid berlangsung dalam dua tahap, untuk tahap pertama dibutuhkan dana sebesar 609 juta rupiah. Kondisi tanah yang berbatuan, sulit untuk memasang cagak (tiang pencakar) Tiang yang sudah siap berdiri Bagi yang ingin menyalurkan bantuan untuk renovasi masjid Gunungkidul sekitarnya, silakan mentransfer donasinya melalui rekening Pesantren Darush Sholihin berikut: 1. Rekening BCA KCP Kaliurang atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 8610123881. 2. Rekening BNI Syariah atas nama Sdr Muhammad Abduh Tuasikal: 0194475165. 3. Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Wonosari atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 3107011155. 4. Rekening BRI Yogyakarta Cik Ditiro atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 0029-01-101480-50-9. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0823 139 50 500  (via SMS) dengan mengetik nama donatur, alamat, besar donasi, rekening tujuan, tanggal transfer, keperluan transfer. Konfirmasi ini harus ada untuk membedakan dengan donasi lainnya yang disalurkan melalui Pesantren Darush Sholihin. Contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Catatan: Tidak ada biaya tambahan untuk donasi di atas, penyaluran donasi ini murni menyalurkan dana. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِى بِهِ وَجْهَ اللَّهِ ، بَنَى اللَّهُ لَهُ مِثْلَهُ فِى الْجَنَّةِ “Barangsiapa yang membangun masjid (karena ingin mengharap wajah Allah), Allah akan membangunkan bangunan yang semisalnya di surga.” (HR. Bukhari dan Muslim, dari ‘Utsman bin ‘Affan) Semoga Allah memberi limpahan pahala bagi yang siap membantu dakwah ilallah ini. Kami juga memohon doa para pengunjung web sekalian agar pembangunan masjid ini berlangsung lancar.   Sisa donasi masjid: 29.209.735,- Dana yang sudah dikeluarkan untuk Tahap 1: Rp.450.000.000 Kekurangan Dana Tahap 1: Rp.159.000.000,- Info pembangunan Masjid Pesantren Darush Sholihin, silakan hubungi via telepon: 0811 26 7791 (Mas Jarot). Laporan pemasukan dan pengeluaran donasi masjid, silakan lihat di sini. — Info Rumaysho.Com Tagsrenovasi masjid
Warak, 7 Muharram 1436 H (31 Oktober 2014): Hari ini masih berlangsung aktivitas pembangunan pesantren yang rencana akan didirikan dua tingkat karena jumlah jamaah yang tidak bisa menampung banyak jamaah. Kapasitas awal adalah 150 jamaah. Sedangkan saat ini jumlah santri sudah sampai 600 orang. Dana yang dibutuhkan untuk pembangunan Masjid Pesantren ini adalah 1,5 Milyar rupiah. Pembangunan masjid berlangsung dalam dua tahap, untuk tahap pertama dibutuhkan dana sebesar 609 juta rupiah. Kondisi tanah yang berbatuan, sulit untuk memasang cagak (tiang pencakar) Tiang yang sudah siap berdiri Bagi yang ingin menyalurkan bantuan untuk renovasi masjid Gunungkidul sekitarnya, silakan mentransfer donasinya melalui rekening Pesantren Darush Sholihin berikut: 1. Rekening BCA KCP Kaliurang atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 8610123881. 2. Rekening BNI Syariah atas nama Sdr Muhammad Abduh Tuasikal: 0194475165. 3. Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Wonosari atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 3107011155. 4. Rekening BRI Yogyakarta Cik Ditiro atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 0029-01-101480-50-9. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0823 139 50 500  (via SMS) dengan mengetik nama donatur, alamat, besar donasi, rekening tujuan, tanggal transfer, keperluan transfer. Konfirmasi ini harus ada untuk membedakan dengan donasi lainnya yang disalurkan melalui Pesantren Darush Sholihin. Contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Catatan: Tidak ada biaya tambahan untuk donasi di atas, penyaluran donasi ini murni menyalurkan dana. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِى بِهِ وَجْهَ اللَّهِ ، بَنَى اللَّهُ لَهُ مِثْلَهُ فِى الْجَنَّةِ “Barangsiapa yang membangun masjid (karena ingin mengharap wajah Allah), Allah akan membangunkan bangunan yang semisalnya di surga.” (HR. Bukhari dan Muslim, dari ‘Utsman bin ‘Affan) Semoga Allah memberi limpahan pahala bagi yang siap membantu dakwah ilallah ini. Kami juga memohon doa para pengunjung web sekalian agar pembangunan masjid ini berlangsung lancar.   Sisa donasi masjid: 29.209.735,- Dana yang sudah dikeluarkan untuk Tahap 1: Rp.450.000.000 Kekurangan Dana Tahap 1: Rp.159.000.000,- Info pembangunan Masjid Pesantren Darush Sholihin, silakan hubungi via telepon: 0811 26 7791 (Mas Jarot). Laporan pemasukan dan pengeluaran donasi masjid, silakan lihat di sini. — Info Rumaysho.Com Tagsrenovasi masjid


Warak, 7 Muharram 1436 H (31 Oktober 2014): Hari ini masih berlangsung aktivitas pembangunan pesantren yang rencana akan didirikan dua tingkat karena jumlah jamaah yang tidak bisa menampung banyak jamaah. Kapasitas awal adalah 150 jamaah. Sedangkan saat ini jumlah santri sudah sampai 600 orang. Dana yang dibutuhkan untuk pembangunan Masjid Pesantren ini adalah 1,5 Milyar rupiah. Pembangunan masjid berlangsung dalam dua tahap, untuk tahap pertama dibutuhkan dana sebesar 609 juta rupiah. Kondisi tanah yang berbatuan, sulit untuk memasang cagak (tiang pencakar) Tiang yang sudah siap berdiri Bagi yang ingin menyalurkan bantuan untuk renovasi masjid Gunungkidul sekitarnya, silakan mentransfer donasinya melalui rekening Pesantren Darush Sholihin berikut: 1. Rekening BCA KCP Kaliurang atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 8610123881. 2. Rekening BNI Syariah atas nama Sdr Muhammad Abduh Tuasikal: 0194475165. 3. Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Wonosari atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 3107011155. 4. Rekening BRI Yogyakarta Cik Ditiro atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 0029-01-101480-50-9. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0823 139 50 500  (via SMS) dengan mengetik nama donatur, alamat, besar donasi, rekening tujuan, tanggal transfer, keperluan transfer. Konfirmasi ini harus ada untuk membedakan dengan donasi lainnya yang disalurkan melalui Pesantren Darush Sholihin. Contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Catatan: Tidak ada biaya tambahan untuk donasi di atas, penyaluran donasi ini murni menyalurkan dana. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِى بِهِ وَجْهَ اللَّهِ ، بَنَى اللَّهُ لَهُ مِثْلَهُ فِى الْجَنَّةِ “Barangsiapa yang membangun masjid (karena ingin mengharap wajah Allah), Allah akan membangunkan bangunan yang semisalnya di surga.” (HR. Bukhari dan Muslim, dari ‘Utsman bin ‘Affan) Semoga Allah memberi limpahan pahala bagi yang siap membantu dakwah ilallah ini. Kami juga memohon doa para pengunjung web sekalian agar pembangunan masjid ini berlangsung lancar.   Sisa donasi masjid: 29.209.735,- Dana yang sudah dikeluarkan untuk Tahap 1: Rp.450.000.000 Kekurangan Dana Tahap 1: Rp.159.000.000,- Info pembangunan Masjid Pesantren Darush Sholihin, silakan hubungi via telepon: 0811 26 7791 (Mas Jarot). Laporan pemasukan dan pengeluaran donasi masjid, silakan lihat di sini. — Info Rumaysho.Com Tagsrenovasi masjid

Rantai Fitnah

Rantai Fitnah  Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du, Mari kita simak hadis dari Usamah bin Zaid Radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ Tidaklah aku meninggalkan fitnah (ujian) setelahku yang lebih berat bagi lelaki melebihi ujian wanita. (HR. Bukhari 5096 & Muslim 7121). Kemudian dalam hadis lain dari Ka’ab bin Iyadh Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِى الْمَالُ Setiap umat memiliki ujian terbesar. Dan ujian terbesar bagi umatku adalah harta. (HR. Ahmad 17934, Turmudzi 2507, Ibn Hibban 3223 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Anda bisa perhatikan karakter umumnya lelaki dan wanita. Selanjutnya mari kita perhatikan korelasi implikasi berikut, Premis 1: Lelaki mengejar wanita Premis 2: Wanita mengejar dunia Konklusi: Lelaki mengejar dunia untuk berebut wanita. اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ مُضِلَّاتِ الفِتَنِ

Rantai Fitnah

Rantai Fitnah  Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du, Mari kita simak hadis dari Usamah bin Zaid Radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ Tidaklah aku meninggalkan fitnah (ujian) setelahku yang lebih berat bagi lelaki melebihi ujian wanita. (HR. Bukhari 5096 & Muslim 7121). Kemudian dalam hadis lain dari Ka’ab bin Iyadh Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِى الْمَالُ Setiap umat memiliki ujian terbesar. Dan ujian terbesar bagi umatku adalah harta. (HR. Ahmad 17934, Turmudzi 2507, Ibn Hibban 3223 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Anda bisa perhatikan karakter umumnya lelaki dan wanita. Selanjutnya mari kita perhatikan korelasi implikasi berikut, Premis 1: Lelaki mengejar wanita Premis 2: Wanita mengejar dunia Konklusi: Lelaki mengejar dunia untuk berebut wanita. اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ مُضِلَّاتِ الفِتَنِ
Rantai Fitnah  Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du, Mari kita simak hadis dari Usamah bin Zaid Radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ Tidaklah aku meninggalkan fitnah (ujian) setelahku yang lebih berat bagi lelaki melebihi ujian wanita. (HR. Bukhari 5096 & Muslim 7121). Kemudian dalam hadis lain dari Ka’ab bin Iyadh Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِى الْمَالُ Setiap umat memiliki ujian terbesar. Dan ujian terbesar bagi umatku adalah harta. (HR. Ahmad 17934, Turmudzi 2507, Ibn Hibban 3223 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Anda bisa perhatikan karakter umumnya lelaki dan wanita. Selanjutnya mari kita perhatikan korelasi implikasi berikut, Premis 1: Lelaki mengejar wanita Premis 2: Wanita mengejar dunia Konklusi: Lelaki mengejar dunia untuk berebut wanita. اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ مُضِلَّاتِ الفِتَنِ


Rantai Fitnah  Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du, Mari kita simak hadis dari Usamah bin Zaid Radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ Tidaklah aku meninggalkan fitnah (ujian) setelahku yang lebih berat bagi lelaki melebihi ujian wanita. (HR. Bukhari 5096 & Muslim 7121). Kemudian dalam hadis lain dari Ka’ab bin Iyadh Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِى الْمَالُ Setiap umat memiliki ujian terbesar. Dan ujian terbesar bagi umatku adalah harta. (HR. Ahmad 17934, Turmudzi 2507, Ibn Hibban 3223 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Anda bisa perhatikan karakter umumnya lelaki dan wanita. Selanjutnya mari kita perhatikan korelasi implikasi berikut, Premis 1: Lelaki mengejar wanita Premis 2: Wanita mengejar dunia Konklusi: Lelaki mengejar dunia untuk berebut wanita. اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ مُضِلَّاتِ الفِتَنِ

Jangan Durhaka Kepada Orang Tua

Khutbah Jum’at 7 Muharram 1436 / 31 Oktober 2014 di Masjid NabawiOleh:  Asy-Syaikh Ali Al-Hudzaifi hafizohullahKhutbah Pertama :          Segala puji bagi Allah yang telah memberi karunia kepada hamba-hambaNya, lalu merinci kepada mereka tentang hak-hak dan kewajiban-kewajiban, Yang Rido bagi mereka amalan-amalan sholeh, Menjadikan mereka benci kepada perbuatan-perbuatan buruk, dan telah menjanjikan bagi kaum sholihin kebaikan-kebaikan. Aku bersaksi bahwasanya tidak sesembahan yang berhak untuk disembah melainkan Allah, tidak ada sekutu bagiNya. Yang Maha mengabulkan doa. Serta aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan Pemimpin kita Muhammad adalah hamba dan utusanNya yang telah diperkuat dengan mukjizat-mukjizat. Ya Allah curahkanlah sholawat, salam, dan berkah kepada hambaMu dan utusanMu Muhammad dan keluarganya serta para sahabatnya yang telah menolong agama Allah dengan jihad, hujjah, dan penjelasan-penjelasan.Amma ba’du ; hendaknya kalian bertakwa kepada Allah dan janganlah kalian tinggalkan kewajiban-kewajiban kalian, janganlah kalian melanggar larangan-larangan Allah, sungguh beruntung orang yang bertakwa dan merugi orang yang mengikuti hawa nafsunya. Para hamba Allah, ketahuilah bahwasanya amalan-amalan hamba adalah untuk kebaikan mereka atau menjadi bumerang bagi mereka. Ketaaan mereka sama sekali tidak memberikan kemanfaatan bagi Allah, dan kemaksiatan mereka sama sekali tidak memberi kemudhorotan bagi Allah. Allah berfirmanمَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ تُرْجَعُونَ (١٥)Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, Maka itu adalah untuk dirinya sendiri, dan Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, Maka itu akan menimpa dirinya sendiri, kemudian kepada Tuhanmulah kamu dikembalikan. (QS Al-Jaatsiyah : 15)Allah berfirman :مَنْ عَمِلَ سَيِّئَةً فَلا يُجْزَى إِلا مِثْلَهَا وَمَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ يُرْزَقُونَ فِيهَا بِغَيْرِ حِسَابٍ (٤٠)Barangsiapa mengerjakan perbuatan jahat, Maka Dia tidak akan dibalasi melainkan sebanding dengan kejahatan itu. dan Barangsiapa mengerjakan amal yang saleh baik laki-laki maupun perempuan sedang ia dalam Keadaan beriman, Maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rezeki di dalamnya tanpa hisab. (QS Ghoofir : 40)Allah berfirman dalam hadits qudsi :يَا عِبَادِى، إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضَرِّى فَتَضُرُّونِى، وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِى فَتَنْفَعُونِى… يَا عِبَادِى، إِنَّمَا هِىَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيهَا لَكُمْ، ثُمَّ أُوَفِّيكُمْ إِيَّاهَا، فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمَدْ اللَّهَ، وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلَا يَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ“Wahai hamba-hambaKu, kalian tidak akan bisa memberikan kemudhorotan kepadaKu dan tidak juga kemanfaatkan… Wahai hamba-hambaKu, perkaranya hanyalah amalan-amalan kalian Aku catat untuk kalian lalu Aku memberi balasan atasnya, maka barang siapa yang mendapatkan kebaikan maka hendaknya ia memuji Allah, dan barang siapa yang mendapati selainnya maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri” (HR Muslim dari sahabat Abu Dzar)          Penunaian hak-hak yang wajib oleh seorang hamba, maka penghujungnya manfaatnya akan kembali kepada sang hamba itu sendiri dengan meraih pahala di dunia dan akhirat, sebagaimana firman Allah :فَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلا كُفْرَانَ لِسَعْيِهِ وَإِنَّا لَهُ كَاتِبُونَ (٩٤)Maka barang siapa yang mengerjakan amal saleh, sedang ia beriman, Maka tidak ada pengingkaran terhadap amalannya itu dan Sesungguhnya Kami menuliskan amalannya itu untuknya. (QS Al-Anbiyaa’ : 94)Allah berfirman :إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ إِنَّا لا نُضِيعُ أَجْرَ مَنْ أَحْسَنَ عَمَلا (٣٠)Sesungguhnya mereka yang beriman dan beramal saleh, tentulah Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan(nya) dengan yang baik. (QS Al-Kahfi : 30)Kurang dalam menunaikan kewajiban, atau melalaikannya, atau meninggalkannya sama sekali mengakibatkan kemudhorotan dan hukuman yang kembali kepada sang hamba yang melalaikan hak-hak yang disayari’atkan dalam agama, karena jika ia melalaikan hak-haknya Robul ‘alamin maka ia tidak memberi kemudorotan kecuali kepada dirinya sendiri, baik di dunia maupun di akhirat. Allah berfirman :إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْJika kamu kafir Maka Sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhoi kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhoi bagimu kesyukuranmu itu (QS Az-Zumar : 7)Allah berfirman :يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ (١٥)Hai manusia, kamulah yang berkehendak kepada Allah; dan Allah Dialah yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji. (QS Fathir : 15)هَا أَنْتُمْ هَؤُلاءِ تُدْعَوْنَ لِتُنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَمِنْكُمْ مَنْ يَبْخَلُ وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ وَإِنْ تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ ثُمَّ لا يَكُونُوا أَمْثَالَكُمْ (٣٨)Ingatlah, kamu ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah. Maka di antara kamu ada yang kikir, dan siapa yang kikir Sesungguhnya Dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang membutuhkan (kepada-Nya); dan jika kamu berpaling niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain; dan mereka tidak akan seperti kamu ini. (QS Muhammad : 38)وَمَنْ يَكْسِبْ إِثْمًا فَإِنَّمَا يَكْسِبُهُ عَلَى نَفْسِهِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا (١١١)Barangsiapa yang mengerjakan dosa, Maka Sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudhoratan) dirinya sendiri. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS An-Nisaa’ : 111)          Hak Allah yang harus dijaga adalah tauhid. Allah telah menjanjikan ganjaran yang besar atasnya.  Allah berfirman :وَأُزْلِفَتِ الْجَنَّةُ لِلْمُتَّقِينَ غَيْرَ بَعِيدٍ (٣١)هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ (٣٢)Dan didekatkanlah syurga itu kepada orang-orang yang bertakwa pada tempat yang tiada jauh (dari mereka). Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada Setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya) (QS Qoof : 31-32)Barangsiapa yang melalaikan tauhid dengan melakukan kesyirikan atau mengambil perantara selain Allah dan berdoa kepada mereka untuk menghilangkan kesulitan dan kegentingan serta memenuhi kebutuhan, demikian juga bertawakkal kepada mereka, maka ia telah merugi , berbuat syirik dan telah sia-sia amalannya, tidak akan diterima amalannya sama sekali oleh Allah. Lalu dikatakan kepadanya : “Masuklah ke neraka bersama penghuni yang lainnya”, kecuali jika ia bertaubat dari kesyirikan. Dalam hadits :يجاء بالكافر يوم القيامة فيقال له أرأيت لو كان لك ملء الأرض ذهبا أكنت تفتدي به فيقول نعم فيقال له قد كنت سئلت ما هو أيسر من ذلك“Dikatakan kepada seseorang dari penghuni neraka, “Jika engkau memiliki seluruh yang ada di bumi, maka apakah engkau akan menebus dirimu dengannya untuk keluar dari neraka?”. Ia berkata, “Iya”, maka dikatakan kepadanya, “Sungguh engkau telah diperintahkan dengan yang lebih ringan dari ini, yaitu janganlah sekali-kali engkau menyekutukan Allah dengan sesuatupun” (HR Al-Bukhari)          Jika seorang hamba melalaikan dan meninggalkan hak-hak makhuk yang wajib maka ia telah menghalangi dirinya dari pahala di dunia maupun di akhirat.Jika ia kurang dalam menunaikan sebagian hak-hak tersebut maka ia telah menghalangi dirinya dari kebaikan sesuai dengan kadar kurangnya dia dalam menunaikan hak-hak makhluk.Dan kehidupan terus berjalan, dalam kemudahan dan kesulitan, memperoleh haknya ataupun terhalangi dari haknya, kehidupan tetaplah berjalan meskipun hak-hak seorang hamba tidak terpenuhi. Nanti di sisi Allah orang-orang yang bersengketa akan berkumpul, maka Allah akan memberikan orang yang terzolimi haknya dari orang yang menzoliminya dan melalaikan haknya.Dari Abu Huroiroh –semoga Allah meridoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau berkata :لتؤدن الحقوق إلى أهلها يوم القيامة حتى يقاد للشاة الجلحاء من الشاة القرناء“Hak-hak akan ditunaikan kepada pemiliknya, sampai kambaing yang tidak bertanduk akan diberikan qisosnya dari kambing yang bertanduk” (HR Muslim).          Dan hak yang paling agung setelah hak Allah adalah hak kedua orang tua. Karena agungnya hak keduanya maka Allah menggandengkan hakNya dengan hak keduanya, sebagaimana firman Allah :وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلا كَرِيمًا (٢٣)وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا (٢٤) dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia. dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”. (QS Al-Isroo’ : 23-24)وَوَصَّيْنَا الإنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ (١٤)Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam Keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (QS Luqman : 14)Allah mengagungkan hak kedua orang tua, karena Allah menciptakan engkau dengan sebab mereka berdua. Di masa mengandung seorang ibu mendapati kesulitan yang sangat berat, dan tatkala melahirkan bertarung dengan kematian. Allah berfirman :وَوَصَّيْنَا الإنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًاKami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). (QS Al-Ahqoof : 15)Adapun ayah maka ia telah bekerja keras mencari rizki, mendidik dan merawat sang anak, keduanya menghadapi kesulitan dan rela untuk tidak tidur bergadang agar sang anak bisa tidur…, mereka berdua letih agar sang anak bisa beristirahat…, keduanya menyulitkan diri mereka agar memudahkan sang anak…, keduanya bersabar membersihkan kotoran sang anak agar sang anak bisa bahagia, keduanya mendidik sang anak agar sang anak menjadi sempurna dan baik, keduanya ingin agar sang anak lebih baik daripada mereka berdua.Maka wahai sang anak, janganlah engkau heran jika banyak sekali wasiat Allah agar engkau berbakti kepadanya…Janganlah engkau heran jika banyak sekali ancaman bagi anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya.Seorang anak –bagaiamanapun ia berusaha dan berkorban- maka ia tidak akan mampu mencapai kesempurnaan dalam berbakti kepada kedua orang tuanya, kecuali dalam satu kondisi.Dari Abu Huroiroh –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau berkata :لا يجزى ولد والده إلا أن يجده مملوكا فيشتريه فيعتقه“Seorang anak tidak akan bisa membalas jasa orang tuanya kecuali jika ia mendapati orang tuanya dalam kondisi seorang budak, lalu ia beli budak tersebut dan membebaskannya” (HR Muslim, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi)          Kedua orang tua adalah dua pintu dari pintu-pintu surga, barangsiapa yang berbakti kepada keduanya maka ia masuk surga. Dari Abu Huroiroh –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda :رغم أنف ثم رغم أنف ثم رغم أنف قيل من يا رسول الله قال من أدرك أبويه عند الكبر أحدهما أو كليهما فلم يدخل الجنة“Celaka, celaka, dan celaka”. Dikatakan kepada Nabi, “Wahai Rasulullah, siapakah yang celaka?”. Nabi berkata, “Siapa yang menemui kedua orang tuanya di masa tua, salah satunya atau keduanya, lalu ia tidak masuk surga” (HR Muslim)          Kaum Muslimin sekalian, jika kedua orang tuamu ridho kepadamu maka Allah akan ridho kepadamu. Dari Abdullah bin Umar –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau berkata:“Keridhoan Allah berada di keridhoan orang tua, dan kemurkaan Allah berada di kemurkaan orang tua” (HR At-Tirmidzi, Al-Haakim dalam Al-Mustadrok, dan ia berkata : Hadits Shahih)          Berbakti kepada kedua orang tua yaitu taatk kepada keduanya pada selain kemaksiatan, menjalankan perintah dan washiat keduanya, lembut kepada mereka, memberikan kesenangan kepada mereka, memberikan kepada mereka nafkah yang banyak, mengorbankan harta untuk mereka, sayang dan kasih kepada mereka, ikut bersedih jika mereka bersedih, menyambung silaturahmi dengan kerabat mereka, berbuat baik kepada sahabat dekat mereka, tidak menyakiti mereka, ingin agar mereka panjang umur, perbanyak istighfar untuk mereka berdua tatkala masih hidup atau setelah meninggal dunia.Adapun durhaka adalah lawan dari ini semua. Dan banyaknya sikap durhaka merupakan tanda-tanda hari kiamat. Dalam hadits :“Diantara tanda-tanda hari kiamat adalah terhalangnya hujan, anak-anak suka marah-marah, banyaknya orang-orang yang buruk…” (Hadits Dho’if)          Diantara bentuk durhaka yang besar adalah menitipkan kedua orang tua atau salah satunya dip anti jompo, mengeluarkan keduanya dari perhatian dan perawatan sang anak –wal’iyaadzu billah-. Ini bukanlah termasuk akhlak Islam apalagi akhlak yang mulia. Diantara durhaka yang besar adalah sombong dihadapan kedua orang tua, apalagi memukul keduanya, menghina mereka, mencaci mereka. Sungguh merugi anak yang demikian. Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : إن الجنة يوجد ريحها من مسيرة خمسمائة عام ولا يجد ريحها عاق ولا قاطع رحم“Sesungguhnya wangi surga tercium dari jarak 500 tahun, dan anak yang durhaka tidak akan mencium wangi surga” (Hadits dinilai dho’if oleh Al-‘Irooqi)Allah berfirman :وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالا فَخُورًا (٣٦)Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri (QS An-Nisaa : 36) Khutbah Kedua          Segala puji adalah untuk Robbul ‘Aalamiin, aku bersaksi bahwasanya tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya lah kekuatan yang sangat kokoh. Aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba dan utusanNya, yang jujur lagi terpercaya, Ya Allah curahkanlah sholawat, salam, dan berkah kepada hambaMu dan utusanMu Muhammad, dan keluarganya serta para sahabatnya seluruhnya.Amma ba’du,          Bertakwalah kalian dengan sebenar-benar takwa dan berpeganglah dengan tali Islam yang kuat. Wahai hamba-hamba Allah, sesungguhnya menunaikan hak kedua orang tua, selain akan mendapatkan ganjaran yang sangat besar dan keberkahan, ia juga merupakan akhlak yang mulia, perangai yang indah yang dilakukan oleh orang yang hatinya baik, aslinya mulia, dan akhlaknya suci. Dan balasan bagi kebaikan adalah kebaikan pula, dan kebaikan hendaknya dijaga dan ditunaikan. Keindahan dibalas dengan keindahan, tidak ada yang melupakan kebaikan dan kebaikan kecuali yang bejat akhlaknya, jatuh harga dirinya, dan busuk isi hatinya. Allah berfirman :وَلا تَنْسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (٢٣٧)Dan janganlah kamu melupakan keutamaan di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha melihat segala apa yang kamu kerjakan. (QS Al-Baqoroh : 237)Allah berfirman tentang perkataan Nabi Isa ‘alaihis salaam :وَبَرًّا بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا شَقِيًّا (٣٢)Dan aku berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka. (QS Maryam : 32)Tentang Nabi Yahya ‘alaihis salaamوَبَرًّا بِوَالِدَيْهِ وَلَمْ يَكُنْ جَبَّارًا عَصِيًّا (١٤)Dan seorang yang berbakti kepada kedua orang tuanya, dan bukanlah ia orang yang sombong lagi durhaka. (QS Maryam : 14)Allah berfirman tentang anak yang celaka :وَالَّذِي قَالَ لِوَالِدَيْهِ أُفٍّ لَكُمَا أَتَعِدَانِنِي أَنْ أُخْرَجَ وَقَدْ خَلَتِ الْقُرُونُ مِنْ قَبْلِي وَهُمَا يَسْتَغِيثَانِ اللَّهَ وَيْلَكَ آمِنْ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ فَيَقُولُ مَا هَذَا إِلا أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَ (١٧)Dan orang yang berkata kepada dua orang ibu bapaknya: “Cis bagi kamu keduanya, Apakah kamu keduanya memperingatkan kepadaku bahwa aku akan dibangkitkan, Padahal sungguh telah berlalu beberapa umat sebelumku? lalu kedua ibu bapaknya itu memohon pertolongan kepada Allah seraya mengatakan: “Celaka kamu, berimanlah! Sesungguhnya janji Allah adalah benar”. lalu Dia berkata: “Ini tidak lain hanyalah dongengan orang-orang dahulu belaka”. (QS Al-Ahqoof : 17)Dari Abu Huroiroh –semoga Allah meridhoinya- ada seseorang datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bertanya :“Wahai Rasulullah, siapakah yang paling berhak untuk aku bersikap baik?, Nabi berkata,أُمَّكَ ثُمَّ أُمَّكَ ثُمَّ أَبَاكَ ثُمَّ أَدْنَاكَ أَدْنَاكَ“Ibumu lalu ibumu lalu ayahmu, lalu yang kerabat terdekat dan terdekat”Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda

Jangan Durhaka Kepada Orang Tua

Khutbah Jum’at 7 Muharram 1436 / 31 Oktober 2014 di Masjid NabawiOleh:  Asy-Syaikh Ali Al-Hudzaifi hafizohullahKhutbah Pertama :          Segala puji bagi Allah yang telah memberi karunia kepada hamba-hambaNya, lalu merinci kepada mereka tentang hak-hak dan kewajiban-kewajiban, Yang Rido bagi mereka amalan-amalan sholeh, Menjadikan mereka benci kepada perbuatan-perbuatan buruk, dan telah menjanjikan bagi kaum sholihin kebaikan-kebaikan. Aku bersaksi bahwasanya tidak sesembahan yang berhak untuk disembah melainkan Allah, tidak ada sekutu bagiNya. Yang Maha mengabulkan doa. Serta aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan Pemimpin kita Muhammad adalah hamba dan utusanNya yang telah diperkuat dengan mukjizat-mukjizat. Ya Allah curahkanlah sholawat, salam, dan berkah kepada hambaMu dan utusanMu Muhammad dan keluarganya serta para sahabatnya yang telah menolong agama Allah dengan jihad, hujjah, dan penjelasan-penjelasan.Amma ba’du ; hendaknya kalian bertakwa kepada Allah dan janganlah kalian tinggalkan kewajiban-kewajiban kalian, janganlah kalian melanggar larangan-larangan Allah, sungguh beruntung orang yang bertakwa dan merugi orang yang mengikuti hawa nafsunya. Para hamba Allah, ketahuilah bahwasanya amalan-amalan hamba adalah untuk kebaikan mereka atau menjadi bumerang bagi mereka. Ketaaan mereka sama sekali tidak memberikan kemanfaatan bagi Allah, dan kemaksiatan mereka sama sekali tidak memberi kemudhorotan bagi Allah. Allah berfirmanمَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ تُرْجَعُونَ (١٥)Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, Maka itu adalah untuk dirinya sendiri, dan Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, Maka itu akan menimpa dirinya sendiri, kemudian kepada Tuhanmulah kamu dikembalikan. (QS Al-Jaatsiyah : 15)Allah berfirman :مَنْ عَمِلَ سَيِّئَةً فَلا يُجْزَى إِلا مِثْلَهَا وَمَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ يُرْزَقُونَ فِيهَا بِغَيْرِ حِسَابٍ (٤٠)Barangsiapa mengerjakan perbuatan jahat, Maka Dia tidak akan dibalasi melainkan sebanding dengan kejahatan itu. dan Barangsiapa mengerjakan amal yang saleh baik laki-laki maupun perempuan sedang ia dalam Keadaan beriman, Maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rezeki di dalamnya tanpa hisab. (QS Ghoofir : 40)Allah berfirman dalam hadits qudsi :يَا عِبَادِى، إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضَرِّى فَتَضُرُّونِى، وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِى فَتَنْفَعُونِى… يَا عِبَادِى، إِنَّمَا هِىَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيهَا لَكُمْ، ثُمَّ أُوَفِّيكُمْ إِيَّاهَا، فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمَدْ اللَّهَ، وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلَا يَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ“Wahai hamba-hambaKu, kalian tidak akan bisa memberikan kemudhorotan kepadaKu dan tidak juga kemanfaatkan… Wahai hamba-hambaKu, perkaranya hanyalah amalan-amalan kalian Aku catat untuk kalian lalu Aku memberi balasan atasnya, maka barang siapa yang mendapatkan kebaikan maka hendaknya ia memuji Allah, dan barang siapa yang mendapati selainnya maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri” (HR Muslim dari sahabat Abu Dzar)          Penunaian hak-hak yang wajib oleh seorang hamba, maka penghujungnya manfaatnya akan kembali kepada sang hamba itu sendiri dengan meraih pahala di dunia dan akhirat, sebagaimana firman Allah :فَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلا كُفْرَانَ لِسَعْيِهِ وَإِنَّا لَهُ كَاتِبُونَ (٩٤)Maka barang siapa yang mengerjakan amal saleh, sedang ia beriman, Maka tidak ada pengingkaran terhadap amalannya itu dan Sesungguhnya Kami menuliskan amalannya itu untuknya. (QS Al-Anbiyaa’ : 94)Allah berfirman :إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ إِنَّا لا نُضِيعُ أَجْرَ مَنْ أَحْسَنَ عَمَلا (٣٠)Sesungguhnya mereka yang beriman dan beramal saleh, tentulah Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan(nya) dengan yang baik. (QS Al-Kahfi : 30)Kurang dalam menunaikan kewajiban, atau melalaikannya, atau meninggalkannya sama sekali mengakibatkan kemudhorotan dan hukuman yang kembali kepada sang hamba yang melalaikan hak-hak yang disayari’atkan dalam agama, karena jika ia melalaikan hak-haknya Robul ‘alamin maka ia tidak memberi kemudorotan kecuali kepada dirinya sendiri, baik di dunia maupun di akhirat. Allah berfirman :إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْJika kamu kafir Maka Sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhoi kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhoi bagimu kesyukuranmu itu (QS Az-Zumar : 7)Allah berfirman :يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ (١٥)Hai manusia, kamulah yang berkehendak kepada Allah; dan Allah Dialah yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji. (QS Fathir : 15)هَا أَنْتُمْ هَؤُلاءِ تُدْعَوْنَ لِتُنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَمِنْكُمْ مَنْ يَبْخَلُ وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ وَإِنْ تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ ثُمَّ لا يَكُونُوا أَمْثَالَكُمْ (٣٨)Ingatlah, kamu ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah. Maka di antara kamu ada yang kikir, dan siapa yang kikir Sesungguhnya Dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang membutuhkan (kepada-Nya); dan jika kamu berpaling niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain; dan mereka tidak akan seperti kamu ini. (QS Muhammad : 38)وَمَنْ يَكْسِبْ إِثْمًا فَإِنَّمَا يَكْسِبُهُ عَلَى نَفْسِهِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا (١١١)Barangsiapa yang mengerjakan dosa, Maka Sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudhoratan) dirinya sendiri. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS An-Nisaa’ : 111)          Hak Allah yang harus dijaga adalah tauhid. Allah telah menjanjikan ganjaran yang besar atasnya.  Allah berfirman :وَأُزْلِفَتِ الْجَنَّةُ لِلْمُتَّقِينَ غَيْرَ بَعِيدٍ (٣١)هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ (٣٢)Dan didekatkanlah syurga itu kepada orang-orang yang bertakwa pada tempat yang tiada jauh (dari mereka). Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada Setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya) (QS Qoof : 31-32)Barangsiapa yang melalaikan tauhid dengan melakukan kesyirikan atau mengambil perantara selain Allah dan berdoa kepada mereka untuk menghilangkan kesulitan dan kegentingan serta memenuhi kebutuhan, demikian juga bertawakkal kepada mereka, maka ia telah merugi , berbuat syirik dan telah sia-sia amalannya, tidak akan diterima amalannya sama sekali oleh Allah. Lalu dikatakan kepadanya : “Masuklah ke neraka bersama penghuni yang lainnya”, kecuali jika ia bertaubat dari kesyirikan. Dalam hadits :يجاء بالكافر يوم القيامة فيقال له أرأيت لو كان لك ملء الأرض ذهبا أكنت تفتدي به فيقول نعم فيقال له قد كنت سئلت ما هو أيسر من ذلك“Dikatakan kepada seseorang dari penghuni neraka, “Jika engkau memiliki seluruh yang ada di bumi, maka apakah engkau akan menebus dirimu dengannya untuk keluar dari neraka?”. Ia berkata, “Iya”, maka dikatakan kepadanya, “Sungguh engkau telah diperintahkan dengan yang lebih ringan dari ini, yaitu janganlah sekali-kali engkau menyekutukan Allah dengan sesuatupun” (HR Al-Bukhari)          Jika seorang hamba melalaikan dan meninggalkan hak-hak makhuk yang wajib maka ia telah menghalangi dirinya dari pahala di dunia maupun di akhirat.Jika ia kurang dalam menunaikan sebagian hak-hak tersebut maka ia telah menghalangi dirinya dari kebaikan sesuai dengan kadar kurangnya dia dalam menunaikan hak-hak makhluk.Dan kehidupan terus berjalan, dalam kemudahan dan kesulitan, memperoleh haknya ataupun terhalangi dari haknya, kehidupan tetaplah berjalan meskipun hak-hak seorang hamba tidak terpenuhi. Nanti di sisi Allah orang-orang yang bersengketa akan berkumpul, maka Allah akan memberikan orang yang terzolimi haknya dari orang yang menzoliminya dan melalaikan haknya.Dari Abu Huroiroh –semoga Allah meridoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau berkata :لتؤدن الحقوق إلى أهلها يوم القيامة حتى يقاد للشاة الجلحاء من الشاة القرناء“Hak-hak akan ditunaikan kepada pemiliknya, sampai kambaing yang tidak bertanduk akan diberikan qisosnya dari kambing yang bertanduk” (HR Muslim).          Dan hak yang paling agung setelah hak Allah adalah hak kedua orang tua. Karena agungnya hak keduanya maka Allah menggandengkan hakNya dengan hak keduanya, sebagaimana firman Allah :وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلا كَرِيمًا (٢٣)وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا (٢٤) dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia. dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”. (QS Al-Isroo’ : 23-24)وَوَصَّيْنَا الإنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ (١٤)Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam Keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (QS Luqman : 14)Allah mengagungkan hak kedua orang tua, karena Allah menciptakan engkau dengan sebab mereka berdua. Di masa mengandung seorang ibu mendapati kesulitan yang sangat berat, dan tatkala melahirkan bertarung dengan kematian. Allah berfirman :وَوَصَّيْنَا الإنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًاKami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). (QS Al-Ahqoof : 15)Adapun ayah maka ia telah bekerja keras mencari rizki, mendidik dan merawat sang anak, keduanya menghadapi kesulitan dan rela untuk tidak tidur bergadang agar sang anak bisa tidur…, mereka berdua letih agar sang anak bisa beristirahat…, keduanya menyulitkan diri mereka agar memudahkan sang anak…, keduanya bersabar membersihkan kotoran sang anak agar sang anak bisa bahagia, keduanya mendidik sang anak agar sang anak menjadi sempurna dan baik, keduanya ingin agar sang anak lebih baik daripada mereka berdua.Maka wahai sang anak, janganlah engkau heran jika banyak sekali wasiat Allah agar engkau berbakti kepadanya…Janganlah engkau heran jika banyak sekali ancaman bagi anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya.Seorang anak –bagaiamanapun ia berusaha dan berkorban- maka ia tidak akan mampu mencapai kesempurnaan dalam berbakti kepada kedua orang tuanya, kecuali dalam satu kondisi.Dari Abu Huroiroh –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau berkata :لا يجزى ولد والده إلا أن يجده مملوكا فيشتريه فيعتقه“Seorang anak tidak akan bisa membalas jasa orang tuanya kecuali jika ia mendapati orang tuanya dalam kondisi seorang budak, lalu ia beli budak tersebut dan membebaskannya” (HR Muslim, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi)          Kedua orang tua adalah dua pintu dari pintu-pintu surga, barangsiapa yang berbakti kepada keduanya maka ia masuk surga. Dari Abu Huroiroh –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda :رغم أنف ثم رغم أنف ثم رغم أنف قيل من يا رسول الله قال من أدرك أبويه عند الكبر أحدهما أو كليهما فلم يدخل الجنة“Celaka, celaka, dan celaka”. Dikatakan kepada Nabi, “Wahai Rasulullah, siapakah yang celaka?”. Nabi berkata, “Siapa yang menemui kedua orang tuanya di masa tua, salah satunya atau keduanya, lalu ia tidak masuk surga” (HR Muslim)          Kaum Muslimin sekalian, jika kedua orang tuamu ridho kepadamu maka Allah akan ridho kepadamu. Dari Abdullah bin Umar –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau berkata:“Keridhoan Allah berada di keridhoan orang tua, dan kemurkaan Allah berada di kemurkaan orang tua” (HR At-Tirmidzi, Al-Haakim dalam Al-Mustadrok, dan ia berkata : Hadits Shahih)          Berbakti kepada kedua orang tua yaitu taatk kepada keduanya pada selain kemaksiatan, menjalankan perintah dan washiat keduanya, lembut kepada mereka, memberikan kesenangan kepada mereka, memberikan kepada mereka nafkah yang banyak, mengorbankan harta untuk mereka, sayang dan kasih kepada mereka, ikut bersedih jika mereka bersedih, menyambung silaturahmi dengan kerabat mereka, berbuat baik kepada sahabat dekat mereka, tidak menyakiti mereka, ingin agar mereka panjang umur, perbanyak istighfar untuk mereka berdua tatkala masih hidup atau setelah meninggal dunia.Adapun durhaka adalah lawan dari ini semua. Dan banyaknya sikap durhaka merupakan tanda-tanda hari kiamat. Dalam hadits :“Diantara tanda-tanda hari kiamat adalah terhalangnya hujan, anak-anak suka marah-marah, banyaknya orang-orang yang buruk…” (Hadits Dho’if)          Diantara bentuk durhaka yang besar adalah menitipkan kedua orang tua atau salah satunya dip anti jompo, mengeluarkan keduanya dari perhatian dan perawatan sang anak –wal’iyaadzu billah-. Ini bukanlah termasuk akhlak Islam apalagi akhlak yang mulia. Diantara durhaka yang besar adalah sombong dihadapan kedua orang tua, apalagi memukul keduanya, menghina mereka, mencaci mereka. Sungguh merugi anak yang demikian. Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : إن الجنة يوجد ريحها من مسيرة خمسمائة عام ولا يجد ريحها عاق ولا قاطع رحم“Sesungguhnya wangi surga tercium dari jarak 500 tahun, dan anak yang durhaka tidak akan mencium wangi surga” (Hadits dinilai dho’if oleh Al-‘Irooqi)Allah berfirman :وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالا فَخُورًا (٣٦)Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri (QS An-Nisaa : 36) Khutbah Kedua          Segala puji adalah untuk Robbul ‘Aalamiin, aku bersaksi bahwasanya tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya lah kekuatan yang sangat kokoh. Aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba dan utusanNya, yang jujur lagi terpercaya, Ya Allah curahkanlah sholawat, salam, dan berkah kepada hambaMu dan utusanMu Muhammad, dan keluarganya serta para sahabatnya seluruhnya.Amma ba’du,          Bertakwalah kalian dengan sebenar-benar takwa dan berpeganglah dengan tali Islam yang kuat. Wahai hamba-hamba Allah, sesungguhnya menunaikan hak kedua orang tua, selain akan mendapatkan ganjaran yang sangat besar dan keberkahan, ia juga merupakan akhlak yang mulia, perangai yang indah yang dilakukan oleh orang yang hatinya baik, aslinya mulia, dan akhlaknya suci. Dan balasan bagi kebaikan adalah kebaikan pula, dan kebaikan hendaknya dijaga dan ditunaikan. Keindahan dibalas dengan keindahan, tidak ada yang melupakan kebaikan dan kebaikan kecuali yang bejat akhlaknya, jatuh harga dirinya, dan busuk isi hatinya. Allah berfirman :وَلا تَنْسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (٢٣٧)Dan janganlah kamu melupakan keutamaan di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha melihat segala apa yang kamu kerjakan. (QS Al-Baqoroh : 237)Allah berfirman tentang perkataan Nabi Isa ‘alaihis salaam :وَبَرًّا بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا شَقِيًّا (٣٢)Dan aku berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka. (QS Maryam : 32)Tentang Nabi Yahya ‘alaihis salaamوَبَرًّا بِوَالِدَيْهِ وَلَمْ يَكُنْ جَبَّارًا عَصِيًّا (١٤)Dan seorang yang berbakti kepada kedua orang tuanya, dan bukanlah ia orang yang sombong lagi durhaka. (QS Maryam : 14)Allah berfirman tentang anak yang celaka :وَالَّذِي قَالَ لِوَالِدَيْهِ أُفٍّ لَكُمَا أَتَعِدَانِنِي أَنْ أُخْرَجَ وَقَدْ خَلَتِ الْقُرُونُ مِنْ قَبْلِي وَهُمَا يَسْتَغِيثَانِ اللَّهَ وَيْلَكَ آمِنْ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ فَيَقُولُ مَا هَذَا إِلا أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَ (١٧)Dan orang yang berkata kepada dua orang ibu bapaknya: “Cis bagi kamu keduanya, Apakah kamu keduanya memperingatkan kepadaku bahwa aku akan dibangkitkan, Padahal sungguh telah berlalu beberapa umat sebelumku? lalu kedua ibu bapaknya itu memohon pertolongan kepada Allah seraya mengatakan: “Celaka kamu, berimanlah! Sesungguhnya janji Allah adalah benar”. lalu Dia berkata: “Ini tidak lain hanyalah dongengan orang-orang dahulu belaka”. (QS Al-Ahqoof : 17)Dari Abu Huroiroh –semoga Allah meridhoinya- ada seseorang datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bertanya :“Wahai Rasulullah, siapakah yang paling berhak untuk aku bersikap baik?, Nabi berkata,أُمَّكَ ثُمَّ أُمَّكَ ثُمَّ أَبَاكَ ثُمَّ أَدْنَاكَ أَدْنَاكَ“Ibumu lalu ibumu lalu ayahmu, lalu yang kerabat terdekat dan terdekat”Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda
Khutbah Jum’at 7 Muharram 1436 / 31 Oktober 2014 di Masjid NabawiOleh:  Asy-Syaikh Ali Al-Hudzaifi hafizohullahKhutbah Pertama :          Segala puji bagi Allah yang telah memberi karunia kepada hamba-hambaNya, lalu merinci kepada mereka tentang hak-hak dan kewajiban-kewajiban, Yang Rido bagi mereka amalan-amalan sholeh, Menjadikan mereka benci kepada perbuatan-perbuatan buruk, dan telah menjanjikan bagi kaum sholihin kebaikan-kebaikan. Aku bersaksi bahwasanya tidak sesembahan yang berhak untuk disembah melainkan Allah, tidak ada sekutu bagiNya. Yang Maha mengabulkan doa. Serta aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan Pemimpin kita Muhammad adalah hamba dan utusanNya yang telah diperkuat dengan mukjizat-mukjizat. Ya Allah curahkanlah sholawat, salam, dan berkah kepada hambaMu dan utusanMu Muhammad dan keluarganya serta para sahabatnya yang telah menolong agama Allah dengan jihad, hujjah, dan penjelasan-penjelasan.Amma ba’du ; hendaknya kalian bertakwa kepada Allah dan janganlah kalian tinggalkan kewajiban-kewajiban kalian, janganlah kalian melanggar larangan-larangan Allah, sungguh beruntung orang yang bertakwa dan merugi orang yang mengikuti hawa nafsunya. Para hamba Allah, ketahuilah bahwasanya amalan-amalan hamba adalah untuk kebaikan mereka atau menjadi bumerang bagi mereka. Ketaaan mereka sama sekali tidak memberikan kemanfaatan bagi Allah, dan kemaksiatan mereka sama sekali tidak memberi kemudhorotan bagi Allah. Allah berfirmanمَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ تُرْجَعُونَ (١٥)Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, Maka itu adalah untuk dirinya sendiri, dan Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, Maka itu akan menimpa dirinya sendiri, kemudian kepada Tuhanmulah kamu dikembalikan. (QS Al-Jaatsiyah : 15)Allah berfirman :مَنْ عَمِلَ سَيِّئَةً فَلا يُجْزَى إِلا مِثْلَهَا وَمَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ يُرْزَقُونَ فِيهَا بِغَيْرِ حِسَابٍ (٤٠)Barangsiapa mengerjakan perbuatan jahat, Maka Dia tidak akan dibalasi melainkan sebanding dengan kejahatan itu. dan Barangsiapa mengerjakan amal yang saleh baik laki-laki maupun perempuan sedang ia dalam Keadaan beriman, Maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rezeki di dalamnya tanpa hisab. (QS Ghoofir : 40)Allah berfirman dalam hadits qudsi :يَا عِبَادِى، إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضَرِّى فَتَضُرُّونِى، وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِى فَتَنْفَعُونِى… يَا عِبَادِى، إِنَّمَا هِىَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيهَا لَكُمْ، ثُمَّ أُوَفِّيكُمْ إِيَّاهَا، فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمَدْ اللَّهَ، وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلَا يَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ“Wahai hamba-hambaKu, kalian tidak akan bisa memberikan kemudhorotan kepadaKu dan tidak juga kemanfaatkan… Wahai hamba-hambaKu, perkaranya hanyalah amalan-amalan kalian Aku catat untuk kalian lalu Aku memberi balasan atasnya, maka barang siapa yang mendapatkan kebaikan maka hendaknya ia memuji Allah, dan barang siapa yang mendapati selainnya maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri” (HR Muslim dari sahabat Abu Dzar)          Penunaian hak-hak yang wajib oleh seorang hamba, maka penghujungnya manfaatnya akan kembali kepada sang hamba itu sendiri dengan meraih pahala di dunia dan akhirat, sebagaimana firman Allah :فَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلا كُفْرَانَ لِسَعْيِهِ وَإِنَّا لَهُ كَاتِبُونَ (٩٤)Maka barang siapa yang mengerjakan amal saleh, sedang ia beriman, Maka tidak ada pengingkaran terhadap amalannya itu dan Sesungguhnya Kami menuliskan amalannya itu untuknya. (QS Al-Anbiyaa’ : 94)Allah berfirman :إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ إِنَّا لا نُضِيعُ أَجْرَ مَنْ أَحْسَنَ عَمَلا (٣٠)Sesungguhnya mereka yang beriman dan beramal saleh, tentulah Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan(nya) dengan yang baik. (QS Al-Kahfi : 30)Kurang dalam menunaikan kewajiban, atau melalaikannya, atau meninggalkannya sama sekali mengakibatkan kemudhorotan dan hukuman yang kembali kepada sang hamba yang melalaikan hak-hak yang disayari’atkan dalam agama, karena jika ia melalaikan hak-haknya Robul ‘alamin maka ia tidak memberi kemudorotan kecuali kepada dirinya sendiri, baik di dunia maupun di akhirat. Allah berfirman :إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْJika kamu kafir Maka Sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhoi kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhoi bagimu kesyukuranmu itu (QS Az-Zumar : 7)Allah berfirman :يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ (١٥)Hai manusia, kamulah yang berkehendak kepada Allah; dan Allah Dialah yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji. (QS Fathir : 15)هَا أَنْتُمْ هَؤُلاءِ تُدْعَوْنَ لِتُنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَمِنْكُمْ مَنْ يَبْخَلُ وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ وَإِنْ تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ ثُمَّ لا يَكُونُوا أَمْثَالَكُمْ (٣٨)Ingatlah, kamu ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah. Maka di antara kamu ada yang kikir, dan siapa yang kikir Sesungguhnya Dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang membutuhkan (kepada-Nya); dan jika kamu berpaling niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain; dan mereka tidak akan seperti kamu ini. (QS Muhammad : 38)وَمَنْ يَكْسِبْ إِثْمًا فَإِنَّمَا يَكْسِبُهُ عَلَى نَفْسِهِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا (١١١)Barangsiapa yang mengerjakan dosa, Maka Sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudhoratan) dirinya sendiri. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS An-Nisaa’ : 111)          Hak Allah yang harus dijaga adalah tauhid. Allah telah menjanjikan ganjaran yang besar atasnya.  Allah berfirman :وَأُزْلِفَتِ الْجَنَّةُ لِلْمُتَّقِينَ غَيْرَ بَعِيدٍ (٣١)هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ (٣٢)Dan didekatkanlah syurga itu kepada orang-orang yang bertakwa pada tempat yang tiada jauh (dari mereka). Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada Setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya) (QS Qoof : 31-32)Barangsiapa yang melalaikan tauhid dengan melakukan kesyirikan atau mengambil perantara selain Allah dan berdoa kepada mereka untuk menghilangkan kesulitan dan kegentingan serta memenuhi kebutuhan, demikian juga bertawakkal kepada mereka, maka ia telah merugi , berbuat syirik dan telah sia-sia amalannya, tidak akan diterima amalannya sama sekali oleh Allah. Lalu dikatakan kepadanya : “Masuklah ke neraka bersama penghuni yang lainnya”, kecuali jika ia bertaubat dari kesyirikan. Dalam hadits :يجاء بالكافر يوم القيامة فيقال له أرأيت لو كان لك ملء الأرض ذهبا أكنت تفتدي به فيقول نعم فيقال له قد كنت سئلت ما هو أيسر من ذلك“Dikatakan kepada seseorang dari penghuni neraka, “Jika engkau memiliki seluruh yang ada di bumi, maka apakah engkau akan menebus dirimu dengannya untuk keluar dari neraka?”. Ia berkata, “Iya”, maka dikatakan kepadanya, “Sungguh engkau telah diperintahkan dengan yang lebih ringan dari ini, yaitu janganlah sekali-kali engkau menyekutukan Allah dengan sesuatupun” (HR Al-Bukhari)          Jika seorang hamba melalaikan dan meninggalkan hak-hak makhuk yang wajib maka ia telah menghalangi dirinya dari pahala di dunia maupun di akhirat.Jika ia kurang dalam menunaikan sebagian hak-hak tersebut maka ia telah menghalangi dirinya dari kebaikan sesuai dengan kadar kurangnya dia dalam menunaikan hak-hak makhluk.Dan kehidupan terus berjalan, dalam kemudahan dan kesulitan, memperoleh haknya ataupun terhalangi dari haknya, kehidupan tetaplah berjalan meskipun hak-hak seorang hamba tidak terpenuhi. Nanti di sisi Allah orang-orang yang bersengketa akan berkumpul, maka Allah akan memberikan orang yang terzolimi haknya dari orang yang menzoliminya dan melalaikan haknya.Dari Abu Huroiroh –semoga Allah meridoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau berkata :لتؤدن الحقوق إلى أهلها يوم القيامة حتى يقاد للشاة الجلحاء من الشاة القرناء“Hak-hak akan ditunaikan kepada pemiliknya, sampai kambaing yang tidak bertanduk akan diberikan qisosnya dari kambing yang bertanduk” (HR Muslim).          Dan hak yang paling agung setelah hak Allah adalah hak kedua orang tua. Karena agungnya hak keduanya maka Allah menggandengkan hakNya dengan hak keduanya, sebagaimana firman Allah :وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلا كَرِيمًا (٢٣)وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا (٢٤) dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia. dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”. (QS Al-Isroo’ : 23-24)وَوَصَّيْنَا الإنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ (١٤)Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam Keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (QS Luqman : 14)Allah mengagungkan hak kedua orang tua, karena Allah menciptakan engkau dengan sebab mereka berdua. Di masa mengandung seorang ibu mendapati kesulitan yang sangat berat, dan tatkala melahirkan bertarung dengan kematian. Allah berfirman :وَوَصَّيْنَا الإنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًاKami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). (QS Al-Ahqoof : 15)Adapun ayah maka ia telah bekerja keras mencari rizki, mendidik dan merawat sang anak, keduanya menghadapi kesulitan dan rela untuk tidak tidur bergadang agar sang anak bisa tidur…, mereka berdua letih agar sang anak bisa beristirahat…, keduanya menyulitkan diri mereka agar memudahkan sang anak…, keduanya bersabar membersihkan kotoran sang anak agar sang anak bisa bahagia, keduanya mendidik sang anak agar sang anak menjadi sempurna dan baik, keduanya ingin agar sang anak lebih baik daripada mereka berdua.Maka wahai sang anak, janganlah engkau heran jika banyak sekali wasiat Allah agar engkau berbakti kepadanya…Janganlah engkau heran jika banyak sekali ancaman bagi anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya.Seorang anak –bagaiamanapun ia berusaha dan berkorban- maka ia tidak akan mampu mencapai kesempurnaan dalam berbakti kepada kedua orang tuanya, kecuali dalam satu kondisi.Dari Abu Huroiroh –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau berkata :لا يجزى ولد والده إلا أن يجده مملوكا فيشتريه فيعتقه“Seorang anak tidak akan bisa membalas jasa orang tuanya kecuali jika ia mendapati orang tuanya dalam kondisi seorang budak, lalu ia beli budak tersebut dan membebaskannya” (HR Muslim, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi)          Kedua orang tua adalah dua pintu dari pintu-pintu surga, barangsiapa yang berbakti kepada keduanya maka ia masuk surga. Dari Abu Huroiroh –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda :رغم أنف ثم رغم أنف ثم رغم أنف قيل من يا رسول الله قال من أدرك أبويه عند الكبر أحدهما أو كليهما فلم يدخل الجنة“Celaka, celaka, dan celaka”. Dikatakan kepada Nabi, “Wahai Rasulullah, siapakah yang celaka?”. Nabi berkata, “Siapa yang menemui kedua orang tuanya di masa tua, salah satunya atau keduanya, lalu ia tidak masuk surga” (HR Muslim)          Kaum Muslimin sekalian, jika kedua orang tuamu ridho kepadamu maka Allah akan ridho kepadamu. Dari Abdullah bin Umar –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau berkata:“Keridhoan Allah berada di keridhoan orang tua, dan kemurkaan Allah berada di kemurkaan orang tua” (HR At-Tirmidzi, Al-Haakim dalam Al-Mustadrok, dan ia berkata : Hadits Shahih)          Berbakti kepada kedua orang tua yaitu taatk kepada keduanya pada selain kemaksiatan, menjalankan perintah dan washiat keduanya, lembut kepada mereka, memberikan kesenangan kepada mereka, memberikan kepada mereka nafkah yang banyak, mengorbankan harta untuk mereka, sayang dan kasih kepada mereka, ikut bersedih jika mereka bersedih, menyambung silaturahmi dengan kerabat mereka, berbuat baik kepada sahabat dekat mereka, tidak menyakiti mereka, ingin agar mereka panjang umur, perbanyak istighfar untuk mereka berdua tatkala masih hidup atau setelah meninggal dunia.Adapun durhaka adalah lawan dari ini semua. Dan banyaknya sikap durhaka merupakan tanda-tanda hari kiamat. Dalam hadits :“Diantara tanda-tanda hari kiamat adalah terhalangnya hujan, anak-anak suka marah-marah, banyaknya orang-orang yang buruk…” (Hadits Dho’if)          Diantara bentuk durhaka yang besar adalah menitipkan kedua orang tua atau salah satunya dip anti jompo, mengeluarkan keduanya dari perhatian dan perawatan sang anak –wal’iyaadzu billah-. Ini bukanlah termasuk akhlak Islam apalagi akhlak yang mulia. Diantara durhaka yang besar adalah sombong dihadapan kedua orang tua, apalagi memukul keduanya, menghina mereka, mencaci mereka. Sungguh merugi anak yang demikian. Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : إن الجنة يوجد ريحها من مسيرة خمسمائة عام ولا يجد ريحها عاق ولا قاطع رحم“Sesungguhnya wangi surga tercium dari jarak 500 tahun, dan anak yang durhaka tidak akan mencium wangi surga” (Hadits dinilai dho’if oleh Al-‘Irooqi)Allah berfirman :وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالا فَخُورًا (٣٦)Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri (QS An-Nisaa : 36) Khutbah Kedua          Segala puji adalah untuk Robbul ‘Aalamiin, aku bersaksi bahwasanya tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya lah kekuatan yang sangat kokoh. Aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba dan utusanNya, yang jujur lagi terpercaya, Ya Allah curahkanlah sholawat, salam, dan berkah kepada hambaMu dan utusanMu Muhammad, dan keluarganya serta para sahabatnya seluruhnya.Amma ba’du,          Bertakwalah kalian dengan sebenar-benar takwa dan berpeganglah dengan tali Islam yang kuat. Wahai hamba-hamba Allah, sesungguhnya menunaikan hak kedua orang tua, selain akan mendapatkan ganjaran yang sangat besar dan keberkahan, ia juga merupakan akhlak yang mulia, perangai yang indah yang dilakukan oleh orang yang hatinya baik, aslinya mulia, dan akhlaknya suci. Dan balasan bagi kebaikan adalah kebaikan pula, dan kebaikan hendaknya dijaga dan ditunaikan. Keindahan dibalas dengan keindahan, tidak ada yang melupakan kebaikan dan kebaikan kecuali yang bejat akhlaknya, jatuh harga dirinya, dan busuk isi hatinya. Allah berfirman :وَلا تَنْسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (٢٣٧)Dan janganlah kamu melupakan keutamaan di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha melihat segala apa yang kamu kerjakan. (QS Al-Baqoroh : 237)Allah berfirman tentang perkataan Nabi Isa ‘alaihis salaam :وَبَرًّا بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا شَقِيًّا (٣٢)Dan aku berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka. (QS Maryam : 32)Tentang Nabi Yahya ‘alaihis salaamوَبَرًّا بِوَالِدَيْهِ وَلَمْ يَكُنْ جَبَّارًا عَصِيًّا (١٤)Dan seorang yang berbakti kepada kedua orang tuanya, dan bukanlah ia orang yang sombong lagi durhaka. (QS Maryam : 14)Allah berfirman tentang anak yang celaka :وَالَّذِي قَالَ لِوَالِدَيْهِ أُفٍّ لَكُمَا أَتَعِدَانِنِي أَنْ أُخْرَجَ وَقَدْ خَلَتِ الْقُرُونُ مِنْ قَبْلِي وَهُمَا يَسْتَغِيثَانِ اللَّهَ وَيْلَكَ آمِنْ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ فَيَقُولُ مَا هَذَا إِلا أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَ (١٧)Dan orang yang berkata kepada dua orang ibu bapaknya: “Cis bagi kamu keduanya, Apakah kamu keduanya memperingatkan kepadaku bahwa aku akan dibangkitkan, Padahal sungguh telah berlalu beberapa umat sebelumku? lalu kedua ibu bapaknya itu memohon pertolongan kepada Allah seraya mengatakan: “Celaka kamu, berimanlah! Sesungguhnya janji Allah adalah benar”. lalu Dia berkata: “Ini tidak lain hanyalah dongengan orang-orang dahulu belaka”. (QS Al-Ahqoof : 17)Dari Abu Huroiroh –semoga Allah meridhoinya- ada seseorang datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bertanya :“Wahai Rasulullah, siapakah yang paling berhak untuk aku bersikap baik?, Nabi berkata,أُمَّكَ ثُمَّ أُمَّكَ ثُمَّ أَبَاكَ ثُمَّ أَدْنَاكَ أَدْنَاكَ“Ibumu lalu ibumu lalu ayahmu, lalu yang kerabat terdekat dan terdekat”Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda


Khutbah Jum’at 7 Muharram 1436 / 31 Oktober 2014 di Masjid NabawiOleh:  Asy-Syaikh Ali Al-Hudzaifi hafizohullahKhutbah Pertama :          Segala puji bagi Allah yang telah memberi karunia kepada hamba-hambaNya, lalu merinci kepada mereka tentang hak-hak dan kewajiban-kewajiban, Yang Rido bagi mereka amalan-amalan sholeh, Menjadikan mereka benci kepada perbuatan-perbuatan buruk, dan telah menjanjikan bagi kaum sholihin kebaikan-kebaikan. Aku bersaksi bahwasanya tidak sesembahan yang berhak untuk disembah melainkan Allah, tidak ada sekutu bagiNya. Yang Maha mengabulkan doa. Serta aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan Pemimpin kita Muhammad adalah hamba dan utusanNya yang telah diperkuat dengan mukjizat-mukjizat. Ya Allah curahkanlah sholawat, salam, dan berkah kepada hambaMu dan utusanMu Muhammad dan keluarganya serta para sahabatnya yang telah menolong agama Allah dengan jihad, hujjah, dan penjelasan-penjelasan.Amma ba’du ; hendaknya kalian bertakwa kepada Allah dan janganlah kalian tinggalkan kewajiban-kewajiban kalian, janganlah kalian melanggar larangan-larangan Allah, sungguh beruntung orang yang bertakwa dan merugi orang yang mengikuti hawa nafsunya. Para hamba Allah, ketahuilah bahwasanya amalan-amalan hamba adalah untuk kebaikan mereka atau menjadi bumerang bagi mereka. Ketaaan mereka sama sekali tidak memberikan kemanfaatan bagi Allah, dan kemaksiatan mereka sama sekali tidak memberi kemudhorotan bagi Allah. Allah berfirmanمَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ تُرْجَعُونَ (١٥)Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, Maka itu adalah untuk dirinya sendiri, dan Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, Maka itu akan menimpa dirinya sendiri, kemudian kepada Tuhanmulah kamu dikembalikan. (QS Al-Jaatsiyah : 15)Allah berfirman :مَنْ عَمِلَ سَيِّئَةً فَلا يُجْزَى إِلا مِثْلَهَا وَمَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ يُرْزَقُونَ فِيهَا بِغَيْرِ حِسَابٍ (٤٠)Barangsiapa mengerjakan perbuatan jahat, Maka Dia tidak akan dibalasi melainkan sebanding dengan kejahatan itu. dan Barangsiapa mengerjakan amal yang saleh baik laki-laki maupun perempuan sedang ia dalam Keadaan beriman, Maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rezeki di dalamnya tanpa hisab. (QS Ghoofir : 40)Allah berfirman dalam hadits qudsi :يَا عِبَادِى، إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضَرِّى فَتَضُرُّونِى، وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِى فَتَنْفَعُونِى… يَا عِبَادِى، إِنَّمَا هِىَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيهَا لَكُمْ، ثُمَّ أُوَفِّيكُمْ إِيَّاهَا، فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمَدْ اللَّهَ، وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلَا يَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ“Wahai hamba-hambaKu, kalian tidak akan bisa memberikan kemudhorotan kepadaKu dan tidak juga kemanfaatkan… Wahai hamba-hambaKu, perkaranya hanyalah amalan-amalan kalian Aku catat untuk kalian lalu Aku memberi balasan atasnya, maka barang siapa yang mendapatkan kebaikan maka hendaknya ia memuji Allah, dan barang siapa yang mendapati selainnya maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri” (HR Muslim dari sahabat Abu Dzar)          Penunaian hak-hak yang wajib oleh seorang hamba, maka penghujungnya manfaatnya akan kembali kepada sang hamba itu sendiri dengan meraih pahala di dunia dan akhirat, sebagaimana firman Allah :فَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلا كُفْرَانَ لِسَعْيِهِ وَإِنَّا لَهُ كَاتِبُونَ (٩٤)Maka barang siapa yang mengerjakan amal saleh, sedang ia beriman, Maka tidak ada pengingkaran terhadap amalannya itu dan Sesungguhnya Kami menuliskan amalannya itu untuknya. (QS Al-Anbiyaa’ : 94)Allah berfirman :إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ إِنَّا لا نُضِيعُ أَجْرَ مَنْ أَحْسَنَ عَمَلا (٣٠)Sesungguhnya mereka yang beriman dan beramal saleh, tentulah Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan(nya) dengan yang baik. (QS Al-Kahfi : 30)Kurang dalam menunaikan kewajiban, atau melalaikannya, atau meninggalkannya sama sekali mengakibatkan kemudhorotan dan hukuman yang kembali kepada sang hamba yang melalaikan hak-hak yang disayari’atkan dalam agama, karena jika ia melalaikan hak-haknya Robul ‘alamin maka ia tidak memberi kemudorotan kecuali kepada dirinya sendiri, baik di dunia maupun di akhirat. Allah berfirman :إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْJika kamu kafir Maka Sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhoi kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhoi bagimu kesyukuranmu itu (QS Az-Zumar : 7)Allah berfirman :يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ (١٥)Hai manusia, kamulah yang berkehendak kepada Allah; dan Allah Dialah yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji. (QS Fathir : 15)هَا أَنْتُمْ هَؤُلاءِ تُدْعَوْنَ لِتُنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَمِنْكُمْ مَنْ يَبْخَلُ وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ وَإِنْ تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ ثُمَّ لا يَكُونُوا أَمْثَالَكُمْ (٣٨)Ingatlah, kamu ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah. Maka di antara kamu ada yang kikir, dan siapa yang kikir Sesungguhnya Dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang membutuhkan (kepada-Nya); dan jika kamu berpaling niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain; dan mereka tidak akan seperti kamu ini. (QS Muhammad : 38)وَمَنْ يَكْسِبْ إِثْمًا فَإِنَّمَا يَكْسِبُهُ عَلَى نَفْسِهِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا (١١١)Barangsiapa yang mengerjakan dosa, Maka Sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudhoratan) dirinya sendiri. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS An-Nisaa’ : 111)          Hak Allah yang harus dijaga adalah tauhid. Allah telah menjanjikan ganjaran yang besar atasnya.  Allah berfirman :وَأُزْلِفَتِ الْجَنَّةُ لِلْمُتَّقِينَ غَيْرَ بَعِيدٍ (٣١)هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ (٣٢)Dan didekatkanlah syurga itu kepada orang-orang yang bertakwa pada tempat yang tiada jauh (dari mereka). Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada Setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya) (QS Qoof : 31-32)Barangsiapa yang melalaikan tauhid dengan melakukan kesyirikan atau mengambil perantara selain Allah dan berdoa kepada mereka untuk menghilangkan kesulitan dan kegentingan serta memenuhi kebutuhan, demikian juga bertawakkal kepada mereka, maka ia telah merugi , berbuat syirik dan telah sia-sia amalannya, tidak akan diterima amalannya sama sekali oleh Allah. Lalu dikatakan kepadanya : “Masuklah ke neraka bersama penghuni yang lainnya”, kecuali jika ia bertaubat dari kesyirikan. Dalam hadits :يجاء بالكافر يوم القيامة فيقال له أرأيت لو كان لك ملء الأرض ذهبا أكنت تفتدي به فيقول نعم فيقال له قد كنت سئلت ما هو أيسر من ذلك“Dikatakan kepada seseorang dari penghuni neraka, “Jika engkau memiliki seluruh yang ada di bumi, maka apakah engkau akan menebus dirimu dengannya untuk keluar dari neraka?”. Ia berkata, “Iya”, maka dikatakan kepadanya, “Sungguh engkau telah diperintahkan dengan yang lebih ringan dari ini, yaitu janganlah sekali-kali engkau menyekutukan Allah dengan sesuatupun” (HR Al-Bukhari)          Jika seorang hamba melalaikan dan meninggalkan hak-hak makhuk yang wajib maka ia telah menghalangi dirinya dari pahala di dunia maupun di akhirat.Jika ia kurang dalam menunaikan sebagian hak-hak tersebut maka ia telah menghalangi dirinya dari kebaikan sesuai dengan kadar kurangnya dia dalam menunaikan hak-hak makhluk.Dan kehidupan terus berjalan, dalam kemudahan dan kesulitan, memperoleh haknya ataupun terhalangi dari haknya, kehidupan tetaplah berjalan meskipun hak-hak seorang hamba tidak terpenuhi. Nanti di sisi Allah orang-orang yang bersengketa akan berkumpul, maka Allah akan memberikan orang yang terzolimi haknya dari orang yang menzoliminya dan melalaikan haknya.Dari Abu Huroiroh –semoga Allah meridoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau berkata :لتؤدن الحقوق إلى أهلها يوم القيامة حتى يقاد للشاة الجلحاء من الشاة القرناء“Hak-hak akan ditunaikan kepada pemiliknya, sampai kambaing yang tidak bertanduk akan diberikan qisosnya dari kambing yang bertanduk” (HR Muslim).          Dan hak yang paling agung setelah hak Allah adalah hak kedua orang tua. Karena agungnya hak keduanya maka Allah menggandengkan hakNya dengan hak keduanya, sebagaimana firman Allah :وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلا كَرِيمًا (٢٣)وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا (٢٤) dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia. dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”. (QS Al-Isroo’ : 23-24)وَوَصَّيْنَا الإنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ (١٤)Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam Keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (QS Luqman : 14)Allah mengagungkan hak kedua orang tua, karena Allah menciptakan engkau dengan sebab mereka berdua. Di masa mengandung seorang ibu mendapati kesulitan yang sangat berat, dan tatkala melahirkan bertarung dengan kematian. Allah berfirman :وَوَصَّيْنَا الإنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًاKami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). (QS Al-Ahqoof : 15)Adapun ayah maka ia telah bekerja keras mencari rizki, mendidik dan merawat sang anak, keduanya menghadapi kesulitan dan rela untuk tidak tidur bergadang agar sang anak bisa tidur…, mereka berdua letih agar sang anak bisa beristirahat…, keduanya menyulitkan diri mereka agar memudahkan sang anak…, keduanya bersabar membersihkan kotoran sang anak agar sang anak bisa bahagia, keduanya mendidik sang anak agar sang anak menjadi sempurna dan baik, keduanya ingin agar sang anak lebih baik daripada mereka berdua.Maka wahai sang anak, janganlah engkau heran jika banyak sekali wasiat Allah agar engkau berbakti kepadanya…Janganlah engkau heran jika banyak sekali ancaman bagi anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya.Seorang anak –bagaiamanapun ia berusaha dan berkorban- maka ia tidak akan mampu mencapai kesempurnaan dalam berbakti kepada kedua orang tuanya, kecuali dalam satu kondisi.Dari Abu Huroiroh –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau berkata :لا يجزى ولد والده إلا أن يجده مملوكا فيشتريه فيعتقه“Seorang anak tidak akan bisa membalas jasa orang tuanya kecuali jika ia mendapati orang tuanya dalam kondisi seorang budak, lalu ia beli budak tersebut dan membebaskannya” (HR Muslim, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi)          Kedua orang tua adalah dua pintu dari pintu-pintu surga, barangsiapa yang berbakti kepada keduanya maka ia masuk surga. Dari Abu Huroiroh –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda :رغم أنف ثم رغم أنف ثم رغم أنف قيل من يا رسول الله قال من أدرك أبويه عند الكبر أحدهما أو كليهما فلم يدخل الجنة“Celaka, celaka, dan celaka”. Dikatakan kepada Nabi, “Wahai Rasulullah, siapakah yang celaka?”. Nabi berkata, “Siapa yang menemui kedua orang tuanya di masa tua, salah satunya atau keduanya, lalu ia tidak masuk surga” (HR Muslim)          Kaum Muslimin sekalian, jika kedua orang tuamu ridho kepadamu maka Allah akan ridho kepadamu. Dari Abdullah bin Umar –semoga Allah meridhoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau berkata:“Keridhoan Allah berada di keridhoan orang tua, dan kemurkaan Allah berada di kemurkaan orang tua” (HR At-Tirmidzi, Al-Haakim dalam Al-Mustadrok, dan ia berkata : Hadits Shahih)          Berbakti kepada kedua orang tua yaitu taatk kepada keduanya pada selain kemaksiatan, menjalankan perintah dan washiat keduanya, lembut kepada mereka, memberikan kesenangan kepada mereka, memberikan kepada mereka nafkah yang banyak, mengorbankan harta untuk mereka, sayang dan kasih kepada mereka, ikut bersedih jika mereka bersedih, menyambung silaturahmi dengan kerabat mereka, berbuat baik kepada sahabat dekat mereka, tidak menyakiti mereka, ingin agar mereka panjang umur, perbanyak istighfar untuk mereka berdua tatkala masih hidup atau setelah meninggal dunia.Adapun durhaka adalah lawan dari ini semua. Dan banyaknya sikap durhaka merupakan tanda-tanda hari kiamat. Dalam hadits :“Diantara tanda-tanda hari kiamat adalah terhalangnya hujan, anak-anak suka marah-marah, banyaknya orang-orang yang buruk…” (Hadits Dho’if)          Diantara bentuk durhaka yang besar adalah menitipkan kedua orang tua atau salah satunya dip anti jompo, mengeluarkan keduanya dari perhatian dan perawatan sang anak –wal’iyaadzu billah-. Ini bukanlah termasuk akhlak Islam apalagi akhlak yang mulia. Diantara durhaka yang besar adalah sombong dihadapan kedua orang tua, apalagi memukul keduanya, menghina mereka, mencaci mereka. Sungguh merugi anak yang demikian. Dari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : إن الجنة يوجد ريحها من مسيرة خمسمائة عام ولا يجد ريحها عاق ولا قاطع رحم“Sesungguhnya wangi surga tercium dari jarak 500 tahun, dan anak yang durhaka tidak akan mencium wangi surga” (Hadits dinilai dho’if oleh Al-‘Irooqi)Allah berfirman :وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالا فَخُورًا (٣٦)Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri (QS An-Nisaa : 36) Khutbah Kedua          Segala puji adalah untuk Robbul ‘Aalamiin, aku bersaksi bahwasanya tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya lah kekuatan yang sangat kokoh. Aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba dan utusanNya, yang jujur lagi terpercaya, Ya Allah curahkanlah sholawat, salam, dan berkah kepada hambaMu dan utusanMu Muhammad, dan keluarganya serta para sahabatnya seluruhnya.Amma ba’du,          Bertakwalah kalian dengan sebenar-benar takwa dan berpeganglah dengan tali Islam yang kuat. Wahai hamba-hamba Allah, sesungguhnya menunaikan hak kedua orang tua, selain akan mendapatkan ganjaran yang sangat besar dan keberkahan, ia juga merupakan akhlak yang mulia, perangai yang indah yang dilakukan oleh orang yang hatinya baik, aslinya mulia, dan akhlaknya suci. Dan balasan bagi kebaikan adalah kebaikan pula, dan kebaikan hendaknya dijaga dan ditunaikan. Keindahan dibalas dengan keindahan, tidak ada yang melupakan kebaikan dan kebaikan kecuali yang bejat akhlaknya, jatuh harga dirinya, dan busuk isi hatinya. Allah berfirman :وَلا تَنْسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (٢٣٧)Dan janganlah kamu melupakan keutamaan di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha melihat segala apa yang kamu kerjakan. (QS Al-Baqoroh : 237)Allah berfirman tentang perkataan Nabi Isa ‘alaihis salaam :وَبَرًّا بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا شَقِيًّا (٣٢)Dan aku berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka. (QS Maryam : 32)Tentang Nabi Yahya ‘alaihis salaamوَبَرًّا بِوَالِدَيْهِ وَلَمْ يَكُنْ جَبَّارًا عَصِيًّا (١٤)Dan seorang yang berbakti kepada kedua orang tuanya, dan bukanlah ia orang yang sombong lagi durhaka. (QS Maryam : 14)Allah berfirman tentang anak yang celaka :وَالَّذِي قَالَ لِوَالِدَيْهِ أُفٍّ لَكُمَا أَتَعِدَانِنِي أَنْ أُخْرَجَ وَقَدْ خَلَتِ الْقُرُونُ مِنْ قَبْلِي وَهُمَا يَسْتَغِيثَانِ اللَّهَ وَيْلَكَ آمِنْ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ فَيَقُولُ مَا هَذَا إِلا أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَ (١٧)Dan orang yang berkata kepada dua orang ibu bapaknya: “Cis bagi kamu keduanya, Apakah kamu keduanya memperingatkan kepadaku bahwa aku akan dibangkitkan, Padahal sungguh telah berlalu beberapa umat sebelumku? lalu kedua ibu bapaknya itu memohon pertolongan kepada Allah seraya mengatakan: “Celaka kamu, berimanlah! Sesungguhnya janji Allah adalah benar”. lalu Dia berkata: “Ini tidak lain hanyalah dongengan orang-orang dahulu belaka”. (QS Al-Ahqoof : 17)Dari Abu Huroiroh –semoga Allah meridhoinya- ada seseorang datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bertanya :“Wahai Rasulullah, siapakah yang paling berhak untuk aku bersikap baik?, Nabi berkata,أُمَّكَ ثُمَّ أُمَّكَ ثُمَّ أَبَاكَ ثُمَّ أَدْنَاكَ أَدْنَاكَ“Ibumu lalu ibumu lalu ayahmu, lalu yang kerabat terdekat dan terdekat”Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda

Menjadi Mulia atau Hinakah Anda dengan Ujian?

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :لَوْلاَ هَذَا الاِبْتِلاَءُ والاِمْتِحَانُ لَمَا ظَهَرَ فَضْلُ الصَّبْرِ وَالرِّضَا وَالتَّوَكُّلِ وَالْجِهَادِ وَالْعِفَّةِ وَالشَّجَاعَةِ وَالْحِلْمِ وَالْعَفْوِ وَالصَّفْحِ“Kalau bukan karena ujian dan cobaan maka tidak akan terlihat keutamaan sabar, rido, tawakkal, jihad, kemuliaan menjaga kehormatan diri, keberanian, keutamaan memaafkan dan berlapang dada” (Syifaaul ‘Alil)Allah mengujimu untuk melihat manakah dari sifat-sifat mulia yang nampak pada dirimu sehingga memuliakanmu dan mengangkat derajatmu…Ataukah sebaliknya engkaupun terpuruk dengan ujian tersebut, mencela, protes terhadap keputusan Allah, bertawakkal kepada dunia dan manusia, emosi dan balas dendam…, yang semua ini hanyalah menjadikanmu hina dan merendahkan derajatmu….!!! 

Menjadi Mulia atau Hinakah Anda dengan Ujian?

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :لَوْلاَ هَذَا الاِبْتِلاَءُ والاِمْتِحَانُ لَمَا ظَهَرَ فَضْلُ الصَّبْرِ وَالرِّضَا وَالتَّوَكُّلِ وَالْجِهَادِ وَالْعِفَّةِ وَالشَّجَاعَةِ وَالْحِلْمِ وَالْعَفْوِ وَالصَّفْحِ“Kalau bukan karena ujian dan cobaan maka tidak akan terlihat keutamaan sabar, rido, tawakkal, jihad, kemuliaan menjaga kehormatan diri, keberanian, keutamaan memaafkan dan berlapang dada” (Syifaaul ‘Alil)Allah mengujimu untuk melihat manakah dari sifat-sifat mulia yang nampak pada dirimu sehingga memuliakanmu dan mengangkat derajatmu…Ataukah sebaliknya engkaupun terpuruk dengan ujian tersebut, mencela, protes terhadap keputusan Allah, bertawakkal kepada dunia dan manusia, emosi dan balas dendam…, yang semua ini hanyalah menjadikanmu hina dan merendahkan derajatmu….!!! 
Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :لَوْلاَ هَذَا الاِبْتِلاَءُ والاِمْتِحَانُ لَمَا ظَهَرَ فَضْلُ الصَّبْرِ وَالرِّضَا وَالتَّوَكُّلِ وَالْجِهَادِ وَالْعِفَّةِ وَالشَّجَاعَةِ وَالْحِلْمِ وَالْعَفْوِ وَالصَّفْحِ“Kalau bukan karena ujian dan cobaan maka tidak akan terlihat keutamaan sabar, rido, tawakkal, jihad, kemuliaan menjaga kehormatan diri, keberanian, keutamaan memaafkan dan berlapang dada” (Syifaaul ‘Alil)Allah mengujimu untuk melihat manakah dari sifat-sifat mulia yang nampak pada dirimu sehingga memuliakanmu dan mengangkat derajatmu…Ataukah sebaliknya engkaupun terpuruk dengan ujian tersebut, mencela, protes terhadap keputusan Allah, bertawakkal kepada dunia dan manusia, emosi dan balas dendam…, yang semua ini hanyalah menjadikanmu hina dan merendahkan derajatmu….!!! 


Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :لَوْلاَ هَذَا الاِبْتِلاَءُ والاِمْتِحَانُ لَمَا ظَهَرَ فَضْلُ الصَّبْرِ وَالرِّضَا وَالتَّوَكُّلِ وَالْجِهَادِ وَالْعِفَّةِ وَالشَّجَاعَةِ وَالْحِلْمِ وَالْعَفْوِ وَالصَّفْحِ“Kalau bukan karena ujian dan cobaan maka tidak akan terlihat keutamaan sabar, rido, tawakkal, jihad, kemuliaan menjaga kehormatan diri, keberanian, keutamaan memaafkan dan berlapang dada” (Syifaaul ‘Alil)Allah mengujimu untuk melihat manakah dari sifat-sifat mulia yang nampak pada dirimu sehingga memuliakanmu dan mengangkat derajatmu…Ataukah sebaliknya engkaupun terpuruk dengan ujian tersebut, mencela, protes terhadap keputusan Allah, bertawakkal kepada dunia dan manusia, emosi dan balas dendam…, yang semua ini hanyalah menjadikanmu hina dan merendahkan derajatmu….!!! 

Berapa Kali Hubungan Seks dalam Sepekan?

Adakah aturan dalam Islam, berapa kali hubungan intim atau hubungan seks dalam sepekan? Intinya, dalam Islam tidak ada pembatasan berapa kali dalam seminggu untuk hubungan intim. Mengenai perkara tersebut tergantung pada keadaan dan kemampuan tiap person. Namun sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Qudamah dalam Al Mughni (7: 30), والوطء واجب على الرجل – أي الزوج بأن يجامع زوجته – إذا لم يكن له عذر ، وبه قال مالك “Hubungan seks wajib dilakukan oleh suami, yaitu ia punya kewajiban menyetubuhi istrinya selama tidak ada udzur. Demikian dikatakan oleh Imam Malik.” Ada hadits pula dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, ia berkata bahwa Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatinya, « يَا عَبْدَ اللَّهِ أَلَمْ أُخْبَرْ أَنَّكَ تَصُومُ النَّهَارَ وَتَقُومُ اللَّيْلَ » . فَقُلْتُ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ « فَلاَ تَفْعَلْ ، صُمْ وَأَفْطِرْ ، وَقُمْ وَنَمْ ، فَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَإِنَّ لِعَيْنِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَإِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَإِنَّ لِزَوْرِكَ عَلَيْكَ حَقًّا “Wahai Abdullah, benarkan aku dapat kabar darimu bahwa engkau terus-terusan puasa dan juga shalat malam?” Abdullah bin Amr bin Al Ash menjawab, “Iya betul wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Jangan lakukan seperti itu. Engkau boleh berpuasa, namun ada waktu tidak berpuasa. Engkau boleh shalat malam, namun ada waktu untuk istirahat tidur. Ingat, badanmu punya hak, matamu punya hak, istrimu juga punya hak yang mesti engkau tunaikan. Begitu pula tenggorokanmu pun memiliki hak.” (HR. Bukhari no. 1975). Dalam Fathul Bari (9: 299) disebutkan perkataan Ibnu Batthol, وَأَنَّهُ لَا يَنْبَغِي لَهُ أَنْ يُجْهِد بِنَفْسِهِ فِي الْعِبَادَة حَتَّى يَضْعُف عَنْ الْقِيَام بِحَقِّهَا مِنْ جِمَاع وَاكْتِسَاب “Hendaklah suami tidak mempersusah diri dalam ibadah sehingga membuat ia lemas untuk menunaikan hak istrinya yaitu kebutuhan seks dan bekerja untuk keluarga.” Ibnu Hajar juga menyebutkan, وَاخْتَلَفَ الْعُلَمَاء فِيمَنْ كَفّ عَنْ جِمَاع زَوْجَته فَقَالَ مَالِك : إِنْ كَانَ بِغَيْرِ ضَرُورَة أُلْزِم بِهِ أَوْ يُفَرَّق بَيْنهمَا ، وَنَحْوه عَنْ أَحْمَد ، وَالْمَشْهُور عِنْد الشَّافِعِيَّة أَنَّهُ لَا يَجِب عَلَيْهِ ، وَقِيلَ يَجِب مَرَّة ، وَعَنْ بَعْض السَّلَف فِي كُلّ أَرْبَعٍ لَيْلَة ، وَعَنْ بَعْضهمْ فِي كُلّ طُهْر مَرَّة . “Para ulama berselisih pendapat bolehkah suami meninggalkan menyetubuhi istrinya. Imam Malik berpandangan, “Jika tidak darurat melakukannya, suami bisa dipaksa berhubungan seks atau mereka berdua harus pisah.” Imam Ahmad juga berpendapat seperti itu. Sedangkan yang masyhur dari kalangan ulama Syafi’iyah, ia tidak wajib berhubungan intim. Ada pula yang berpandangan bahwa wajibnya sekali. Sebagian ulama salaf berpendapat, setiap empat malam, harus ada hubungan seks. Ulama lainnya berpandangan, setiap kali suci dari haidh, sekali hubungan seks.” (Idem) Ibnu Taimiyah berpendapat, ويجب على الزوج وطء امرأته بقدر كفايتها ما لم ينهك بدنه أو يشغله عن معيشته ، .. فإن تنازعا فينبغي أن يفرضه الحاكم كالنفقة وكوطئه إذا زاد “Wajib bagi suami berhubungan seks dengan istrinya sesuai kemampuannya selama tidak mengganggu fisik dan tidak melalaikan dari kewajiban mencari nafkah. Jika ini tidak dipenuhi, maka seorang hakim peradilan bisa memaksanya sebagaimana dalam hal nafkah atau sebagaimana dalam hubungan seks yang berlebihan.” (Al Ikhtiyarot Al Fiqhiyyah, hal. 246). Adapun jika suami bepergian karena tujuan yang disyari’atkan atau ada alasan lainnya yang dibolehkan, maka hendaklah tidak terlalu lama meninggalkan istri. Kalau kepergian suami demi kemaslahatan kaum muslimin seperti jihad di jalan Allah atau menjaga garis perbatasan, maka hendaklah ia tidak meninggalkan istrinya terlalu lama, tidak lebih dari empat bulan. Contohnya, ketika pemerintahan Umar bin Al Khattab radhiyallahu ‘anhu. Umar memberikan waktu bagi para pasukannya untuk pergi meninggalkan keluarganya (istrinya) tidak lebih dari empat bulan. Kalau ternyata sudah mencapai empat bulan, maka pasukan tersebut siap diganti dengan yang lain. (Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 1078 oleh Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid). Semoga bermanfaat, semoga semakin menambah cinta antara pasangan suami istri. — Selesai disusun di dini hari, 6 Muharram 1436 H di Darush Sholihin Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai masalah jual beli yang haram “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshubungan intim

Berapa Kali Hubungan Seks dalam Sepekan?

Adakah aturan dalam Islam, berapa kali hubungan intim atau hubungan seks dalam sepekan? Intinya, dalam Islam tidak ada pembatasan berapa kali dalam seminggu untuk hubungan intim. Mengenai perkara tersebut tergantung pada keadaan dan kemampuan tiap person. Namun sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Qudamah dalam Al Mughni (7: 30), والوطء واجب على الرجل – أي الزوج بأن يجامع زوجته – إذا لم يكن له عذر ، وبه قال مالك “Hubungan seks wajib dilakukan oleh suami, yaitu ia punya kewajiban menyetubuhi istrinya selama tidak ada udzur. Demikian dikatakan oleh Imam Malik.” Ada hadits pula dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, ia berkata bahwa Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatinya, « يَا عَبْدَ اللَّهِ أَلَمْ أُخْبَرْ أَنَّكَ تَصُومُ النَّهَارَ وَتَقُومُ اللَّيْلَ » . فَقُلْتُ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ « فَلاَ تَفْعَلْ ، صُمْ وَأَفْطِرْ ، وَقُمْ وَنَمْ ، فَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَإِنَّ لِعَيْنِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَإِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَإِنَّ لِزَوْرِكَ عَلَيْكَ حَقًّا “Wahai Abdullah, benarkan aku dapat kabar darimu bahwa engkau terus-terusan puasa dan juga shalat malam?” Abdullah bin Amr bin Al Ash menjawab, “Iya betul wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Jangan lakukan seperti itu. Engkau boleh berpuasa, namun ada waktu tidak berpuasa. Engkau boleh shalat malam, namun ada waktu untuk istirahat tidur. Ingat, badanmu punya hak, matamu punya hak, istrimu juga punya hak yang mesti engkau tunaikan. Begitu pula tenggorokanmu pun memiliki hak.” (HR. Bukhari no. 1975). Dalam Fathul Bari (9: 299) disebutkan perkataan Ibnu Batthol, وَأَنَّهُ لَا يَنْبَغِي لَهُ أَنْ يُجْهِد بِنَفْسِهِ فِي الْعِبَادَة حَتَّى يَضْعُف عَنْ الْقِيَام بِحَقِّهَا مِنْ جِمَاع وَاكْتِسَاب “Hendaklah suami tidak mempersusah diri dalam ibadah sehingga membuat ia lemas untuk menunaikan hak istrinya yaitu kebutuhan seks dan bekerja untuk keluarga.” Ibnu Hajar juga menyebutkan, وَاخْتَلَفَ الْعُلَمَاء فِيمَنْ كَفّ عَنْ جِمَاع زَوْجَته فَقَالَ مَالِك : إِنْ كَانَ بِغَيْرِ ضَرُورَة أُلْزِم بِهِ أَوْ يُفَرَّق بَيْنهمَا ، وَنَحْوه عَنْ أَحْمَد ، وَالْمَشْهُور عِنْد الشَّافِعِيَّة أَنَّهُ لَا يَجِب عَلَيْهِ ، وَقِيلَ يَجِب مَرَّة ، وَعَنْ بَعْض السَّلَف فِي كُلّ أَرْبَعٍ لَيْلَة ، وَعَنْ بَعْضهمْ فِي كُلّ طُهْر مَرَّة . “Para ulama berselisih pendapat bolehkah suami meninggalkan menyetubuhi istrinya. Imam Malik berpandangan, “Jika tidak darurat melakukannya, suami bisa dipaksa berhubungan seks atau mereka berdua harus pisah.” Imam Ahmad juga berpendapat seperti itu. Sedangkan yang masyhur dari kalangan ulama Syafi’iyah, ia tidak wajib berhubungan intim. Ada pula yang berpandangan bahwa wajibnya sekali. Sebagian ulama salaf berpendapat, setiap empat malam, harus ada hubungan seks. Ulama lainnya berpandangan, setiap kali suci dari haidh, sekali hubungan seks.” (Idem) Ibnu Taimiyah berpendapat, ويجب على الزوج وطء امرأته بقدر كفايتها ما لم ينهك بدنه أو يشغله عن معيشته ، .. فإن تنازعا فينبغي أن يفرضه الحاكم كالنفقة وكوطئه إذا زاد “Wajib bagi suami berhubungan seks dengan istrinya sesuai kemampuannya selama tidak mengganggu fisik dan tidak melalaikan dari kewajiban mencari nafkah. Jika ini tidak dipenuhi, maka seorang hakim peradilan bisa memaksanya sebagaimana dalam hal nafkah atau sebagaimana dalam hubungan seks yang berlebihan.” (Al Ikhtiyarot Al Fiqhiyyah, hal. 246). Adapun jika suami bepergian karena tujuan yang disyari’atkan atau ada alasan lainnya yang dibolehkan, maka hendaklah tidak terlalu lama meninggalkan istri. Kalau kepergian suami demi kemaslahatan kaum muslimin seperti jihad di jalan Allah atau menjaga garis perbatasan, maka hendaklah ia tidak meninggalkan istrinya terlalu lama, tidak lebih dari empat bulan. Contohnya, ketika pemerintahan Umar bin Al Khattab radhiyallahu ‘anhu. Umar memberikan waktu bagi para pasukannya untuk pergi meninggalkan keluarganya (istrinya) tidak lebih dari empat bulan. Kalau ternyata sudah mencapai empat bulan, maka pasukan tersebut siap diganti dengan yang lain. (Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 1078 oleh Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid). Semoga bermanfaat, semoga semakin menambah cinta antara pasangan suami istri. — Selesai disusun di dini hari, 6 Muharram 1436 H di Darush Sholihin Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai masalah jual beli yang haram “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshubungan intim
Adakah aturan dalam Islam, berapa kali hubungan intim atau hubungan seks dalam sepekan? Intinya, dalam Islam tidak ada pembatasan berapa kali dalam seminggu untuk hubungan intim. Mengenai perkara tersebut tergantung pada keadaan dan kemampuan tiap person. Namun sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Qudamah dalam Al Mughni (7: 30), والوطء واجب على الرجل – أي الزوج بأن يجامع زوجته – إذا لم يكن له عذر ، وبه قال مالك “Hubungan seks wajib dilakukan oleh suami, yaitu ia punya kewajiban menyetubuhi istrinya selama tidak ada udzur. Demikian dikatakan oleh Imam Malik.” Ada hadits pula dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, ia berkata bahwa Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatinya, « يَا عَبْدَ اللَّهِ أَلَمْ أُخْبَرْ أَنَّكَ تَصُومُ النَّهَارَ وَتَقُومُ اللَّيْلَ » . فَقُلْتُ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ « فَلاَ تَفْعَلْ ، صُمْ وَأَفْطِرْ ، وَقُمْ وَنَمْ ، فَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَإِنَّ لِعَيْنِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَإِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَإِنَّ لِزَوْرِكَ عَلَيْكَ حَقًّا “Wahai Abdullah, benarkan aku dapat kabar darimu bahwa engkau terus-terusan puasa dan juga shalat malam?” Abdullah bin Amr bin Al Ash menjawab, “Iya betul wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Jangan lakukan seperti itu. Engkau boleh berpuasa, namun ada waktu tidak berpuasa. Engkau boleh shalat malam, namun ada waktu untuk istirahat tidur. Ingat, badanmu punya hak, matamu punya hak, istrimu juga punya hak yang mesti engkau tunaikan. Begitu pula tenggorokanmu pun memiliki hak.” (HR. Bukhari no. 1975). Dalam Fathul Bari (9: 299) disebutkan perkataan Ibnu Batthol, وَأَنَّهُ لَا يَنْبَغِي لَهُ أَنْ يُجْهِد بِنَفْسِهِ فِي الْعِبَادَة حَتَّى يَضْعُف عَنْ الْقِيَام بِحَقِّهَا مِنْ جِمَاع وَاكْتِسَاب “Hendaklah suami tidak mempersusah diri dalam ibadah sehingga membuat ia lemas untuk menunaikan hak istrinya yaitu kebutuhan seks dan bekerja untuk keluarga.” Ibnu Hajar juga menyebutkan, وَاخْتَلَفَ الْعُلَمَاء فِيمَنْ كَفّ عَنْ جِمَاع زَوْجَته فَقَالَ مَالِك : إِنْ كَانَ بِغَيْرِ ضَرُورَة أُلْزِم بِهِ أَوْ يُفَرَّق بَيْنهمَا ، وَنَحْوه عَنْ أَحْمَد ، وَالْمَشْهُور عِنْد الشَّافِعِيَّة أَنَّهُ لَا يَجِب عَلَيْهِ ، وَقِيلَ يَجِب مَرَّة ، وَعَنْ بَعْض السَّلَف فِي كُلّ أَرْبَعٍ لَيْلَة ، وَعَنْ بَعْضهمْ فِي كُلّ طُهْر مَرَّة . “Para ulama berselisih pendapat bolehkah suami meninggalkan menyetubuhi istrinya. Imam Malik berpandangan, “Jika tidak darurat melakukannya, suami bisa dipaksa berhubungan seks atau mereka berdua harus pisah.” Imam Ahmad juga berpendapat seperti itu. Sedangkan yang masyhur dari kalangan ulama Syafi’iyah, ia tidak wajib berhubungan intim. Ada pula yang berpandangan bahwa wajibnya sekali. Sebagian ulama salaf berpendapat, setiap empat malam, harus ada hubungan seks. Ulama lainnya berpandangan, setiap kali suci dari haidh, sekali hubungan seks.” (Idem) Ibnu Taimiyah berpendapat, ويجب على الزوج وطء امرأته بقدر كفايتها ما لم ينهك بدنه أو يشغله عن معيشته ، .. فإن تنازعا فينبغي أن يفرضه الحاكم كالنفقة وكوطئه إذا زاد “Wajib bagi suami berhubungan seks dengan istrinya sesuai kemampuannya selama tidak mengganggu fisik dan tidak melalaikan dari kewajiban mencari nafkah. Jika ini tidak dipenuhi, maka seorang hakim peradilan bisa memaksanya sebagaimana dalam hal nafkah atau sebagaimana dalam hubungan seks yang berlebihan.” (Al Ikhtiyarot Al Fiqhiyyah, hal. 246). Adapun jika suami bepergian karena tujuan yang disyari’atkan atau ada alasan lainnya yang dibolehkan, maka hendaklah tidak terlalu lama meninggalkan istri. Kalau kepergian suami demi kemaslahatan kaum muslimin seperti jihad di jalan Allah atau menjaga garis perbatasan, maka hendaklah ia tidak meninggalkan istrinya terlalu lama, tidak lebih dari empat bulan. Contohnya, ketika pemerintahan Umar bin Al Khattab radhiyallahu ‘anhu. Umar memberikan waktu bagi para pasukannya untuk pergi meninggalkan keluarganya (istrinya) tidak lebih dari empat bulan. Kalau ternyata sudah mencapai empat bulan, maka pasukan tersebut siap diganti dengan yang lain. (Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 1078 oleh Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid). Semoga bermanfaat, semoga semakin menambah cinta antara pasangan suami istri. — Selesai disusun di dini hari, 6 Muharram 1436 H di Darush Sholihin Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai masalah jual beli yang haram “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshubungan intim


Adakah aturan dalam Islam, berapa kali hubungan intim atau hubungan seks dalam sepekan? Intinya, dalam Islam tidak ada pembatasan berapa kali dalam seminggu untuk hubungan intim. Mengenai perkara tersebut tergantung pada keadaan dan kemampuan tiap person. Namun sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Qudamah dalam Al Mughni (7: 30), والوطء واجب على الرجل – أي الزوج بأن يجامع زوجته – إذا لم يكن له عذر ، وبه قال مالك “Hubungan seks wajib dilakukan oleh suami, yaitu ia punya kewajiban menyetubuhi istrinya selama tidak ada udzur. Demikian dikatakan oleh Imam Malik.” Ada hadits pula dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, ia berkata bahwa Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatinya, « يَا عَبْدَ اللَّهِ أَلَمْ أُخْبَرْ أَنَّكَ تَصُومُ النَّهَارَ وَتَقُومُ اللَّيْلَ » . فَقُلْتُ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ « فَلاَ تَفْعَلْ ، صُمْ وَأَفْطِرْ ، وَقُمْ وَنَمْ ، فَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَإِنَّ لِعَيْنِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَإِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَإِنَّ لِزَوْرِكَ عَلَيْكَ حَقًّا “Wahai Abdullah, benarkan aku dapat kabar darimu bahwa engkau terus-terusan puasa dan juga shalat malam?” Abdullah bin Amr bin Al Ash menjawab, “Iya betul wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Jangan lakukan seperti itu. Engkau boleh berpuasa, namun ada waktu tidak berpuasa. Engkau boleh shalat malam, namun ada waktu untuk istirahat tidur. Ingat, badanmu punya hak, matamu punya hak, istrimu juga punya hak yang mesti engkau tunaikan. Begitu pula tenggorokanmu pun memiliki hak.” (HR. Bukhari no. 1975). Dalam Fathul Bari (9: 299) disebutkan perkataan Ibnu Batthol, وَأَنَّهُ لَا يَنْبَغِي لَهُ أَنْ يُجْهِد بِنَفْسِهِ فِي الْعِبَادَة حَتَّى يَضْعُف عَنْ الْقِيَام بِحَقِّهَا مِنْ جِمَاع وَاكْتِسَاب “Hendaklah suami tidak mempersusah diri dalam ibadah sehingga membuat ia lemas untuk menunaikan hak istrinya yaitu kebutuhan seks dan bekerja untuk keluarga.” Ibnu Hajar juga menyebutkan, وَاخْتَلَفَ الْعُلَمَاء فِيمَنْ كَفّ عَنْ جِمَاع زَوْجَته فَقَالَ مَالِك : إِنْ كَانَ بِغَيْرِ ضَرُورَة أُلْزِم بِهِ أَوْ يُفَرَّق بَيْنهمَا ، وَنَحْوه عَنْ أَحْمَد ، وَالْمَشْهُور عِنْد الشَّافِعِيَّة أَنَّهُ لَا يَجِب عَلَيْهِ ، وَقِيلَ يَجِب مَرَّة ، وَعَنْ بَعْض السَّلَف فِي كُلّ أَرْبَعٍ لَيْلَة ، وَعَنْ بَعْضهمْ فِي كُلّ طُهْر مَرَّة . “Para ulama berselisih pendapat bolehkah suami meninggalkan menyetubuhi istrinya. Imam Malik berpandangan, “Jika tidak darurat melakukannya, suami bisa dipaksa berhubungan seks atau mereka berdua harus pisah.” Imam Ahmad juga berpendapat seperti itu. Sedangkan yang masyhur dari kalangan ulama Syafi’iyah, ia tidak wajib berhubungan intim. Ada pula yang berpandangan bahwa wajibnya sekali. Sebagian ulama salaf berpendapat, setiap empat malam, harus ada hubungan seks. Ulama lainnya berpandangan, setiap kali suci dari haidh, sekali hubungan seks.” (Idem) Ibnu Taimiyah berpendapat, ويجب على الزوج وطء امرأته بقدر كفايتها ما لم ينهك بدنه أو يشغله عن معيشته ، .. فإن تنازعا فينبغي أن يفرضه الحاكم كالنفقة وكوطئه إذا زاد “Wajib bagi suami berhubungan seks dengan istrinya sesuai kemampuannya selama tidak mengganggu fisik dan tidak melalaikan dari kewajiban mencari nafkah. Jika ini tidak dipenuhi, maka seorang hakim peradilan bisa memaksanya sebagaimana dalam hal nafkah atau sebagaimana dalam hubungan seks yang berlebihan.” (Al Ikhtiyarot Al Fiqhiyyah, hal. 246). Adapun jika suami bepergian karena tujuan yang disyari’atkan atau ada alasan lainnya yang dibolehkan, maka hendaklah tidak terlalu lama meninggalkan istri. Kalau kepergian suami demi kemaslahatan kaum muslimin seperti jihad di jalan Allah atau menjaga garis perbatasan, maka hendaklah ia tidak meninggalkan istrinya terlalu lama, tidak lebih dari empat bulan. Contohnya, ketika pemerintahan Umar bin Al Khattab radhiyallahu ‘anhu. Umar memberikan waktu bagi para pasukannya untuk pergi meninggalkan keluarganya (istrinya) tidak lebih dari empat bulan. Kalau ternyata sudah mencapai empat bulan, maka pasukan tersebut siap diganti dengan yang lain. (Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 1078 oleh Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid). Semoga bermanfaat, semoga semakin menambah cinta antara pasangan suami istri. — Selesai disusun di dini hari, 6 Muharram 1436 H di Darush Sholihin Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai masalah jual beli yang haram “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshubungan intim

Mau Menunaikan Puasa Asyura, Namun Datang Haidh

Bagaimana jika seorang wanita ingin melakukan puasa Asyura, namun ternyata datang haidh? Berikut tanya jawab dengan Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, ulama besar Kerajaan Saudi Arabia di masa silam. Pertanyaan: Apakah ketika hari Asyura tiba, wanita yang mengalami haidh perlu untuk mengqadha (mengganti) puasanya? Lalu apa kaedah untuk amalan sunnah yang boleh diqadha’ ataupun tidak? Jawaban: Amalan sunnah ada 2 macam yaitu ada yang memiliki sebab dan ada yang tanpa sebab. Jika amalan sunnah yang memiliki sebab luput dari seseorang, maka tidak perlu diqadha (diganti). Contohnya adalah shalat sunnah tahiyatul masjid. Seandainya seseorang memasuki masjid, lalu dia duduk dan duduknya cukup lama; kemudian orang tadi ingin menunaikan shalat sunnah tahiyatul masjid, maka shalat yang dia lakukan tidak dinilai sebagai shalat sunnah tahiyatul masjid. Alasannya, karena shalat sunnah tahiyatul masjid adalah shalat yang memiliki sebab (yaitu dikerjakan ketika masuk masjid dan untuk memuliakan masjid, pen). Oleh karena itu, jika amalan sunnah yang memiliki sebab seperti ini luput dari seseorang, maka tidak disyariatkan lagi (maksudnya tidak perlu diqadha). Contoh lainnya adala puasa Arafah atau puasa Asyura. Jika seseorang mengakhirkan puasa Arafah atau puasa Asyura (di hari lain) tanpa udzur (alasan), dia tidak perlu mengqadha dan tidak ada manfaat jika dia ingin mengqadhanya. Begitu pula yang terjadi pada wanita, ketika ingin menunaikan puasa tersebut dia mendapatkan udzur yaitu haidh, nifas atau sakit; maka yang lebih tepat, dia juga tidak perlu mengqadha puasa tersebut. Alasannya, karena puasa tersebut adalah puasa yang dikerjakan pada hari tertentu. Puasa tersebut menjadi gugur dengan berlalunya hari-hari tadi. (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, 5: 2) Kemudian ada fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah yang lainnya. Pertanyaan: Wahai fadhilatusy syaikh! Ada seorang wanita yang berniat untuk menunaikan puasa Asyura, namun pada hari tersebut dia mendapati hari kebiasaan haidhnya. Apakah dia perlu mengqadha (mengganti) puasa tersebut atau tidak? Jawaban: Wanita tersebut tidak perlu mengqadhanya karena puasa Asyura adalah puasa yang dilakukan khusus pada waktu tertentu. Jika seseorang mendapati hari Asyura, maka kerjakanlah puasa pada hari itu. Jika dia tidak melakukannya, maka tidak ada qadha baginya. Akan tetapi aku berharap mudah-mudahan dia mendapatkan ganjaran –insya Allah (jika Allah Ta’ala menghendaki)- disebabkan karena niat dan tekadnya. Dia tidak bisa menunaikan puasa ini karena ada udzur syar’i (alasan yang dibenarkan oleh syariat). (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, 125: 15) Demikian fatwa dari Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin. Semoga kita mendapatkan ilmu yang bermanfaat. — Tulisan lawas di Pangukan, Sleman, 8 Muharram 1430 H Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com       Tagsmuharram puasa asyura

Mau Menunaikan Puasa Asyura, Namun Datang Haidh

Bagaimana jika seorang wanita ingin melakukan puasa Asyura, namun ternyata datang haidh? Berikut tanya jawab dengan Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, ulama besar Kerajaan Saudi Arabia di masa silam. Pertanyaan: Apakah ketika hari Asyura tiba, wanita yang mengalami haidh perlu untuk mengqadha (mengganti) puasanya? Lalu apa kaedah untuk amalan sunnah yang boleh diqadha’ ataupun tidak? Jawaban: Amalan sunnah ada 2 macam yaitu ada yang memiliki sebab dan ada yang tanpa sebab. Jika amalan sunnah yang memiliki sebab luput dari seseorang, maka tidak perlu diqadha (diganti). Contohnya adalah shalat sunnah tahiyatul masjid. Seandainya seseorang memasuki masjid, lalu dia duduk dan duduknya cukup lama; kemudian orang tadi ingin menunaikan shalat sunnah tahiyatul masjid, maka shalat yang dia lakukan tidak dinilai sebagai shalat sunnah tahiyatul masjid. Alasannya, karena shalat sunnah tahiyatul masjid adalah shalat yang memiliki sebab (yaitu dikerjakan ketika masuk masjid dan untuk memuliakan masjid, pen). Oleh karena itu, jika amalan sunnah yang memiliki sebab seperti ini luput dari seseorang, maka tidak disyariatkan lagi (maksudnya tidak perlu diqadha). Contoh lainnya adala puasa Arafah atau puasa Asyura. Jika seseorang mengakhirkan puasa Arafah atau puasa Asyura (di hari lain) tanpa udzur (alasan), dia tidak perlu mengqadha dan tidak ada manfaat jika dia ingin mengqadhanya. Begitu pula yang terjadi pada wanita, ketika ingin menunaikan puasa tersebut dia mendapatkan udzur yaitu haidh, nifas atau sakit; maka yang lebih tepat, dia juga tidak perlu mengqadha puasa tersebut. Alasannya, karena puasa tersebut adalah puasa yang dikerjakan pada hari tertentu. Puasa tersebut menjadi gugur dengan berlalunya hari-hari tadi. (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, 5: 2) Kemudian ada fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah yang lainnya. Pertanyaan: Wahai fadhilatusy syaikh! Ada seorang wanita yang berniat untuk menunaikan puasa Asyura, namun pada hari tersebut dia mendapati hari kebiasaan haidhnya. Apakah dia perlu mengqadha (mengganti) puasa tersebut atau tidak? Jawaban: Wanita tersebut tidak perlu mengqadhanya karena puasa Asyura adalah puasa yang dilakukan khusus pada waktu tertentu. Jika seseorang mendapati hari Asyura, maka kerjakanlah puasa pada hari itu. Jika dia tidak melakukannya, maka tidak ada qadha baginya. Akan tetapi aku berharap mudah-mudahan dia mendapatkan ganjaran –insya Allah (jika Allah Ta’ala menghendaki)- disebabkan karena niat dan tekadnya. Dia tidak bisa menunaikan puasa ini karena ada udzur syar’i (alasan yang dibenarkan oleh syariat). (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, 125: 15) Demikian fatwa dari Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin. Semoga kita mendapatkan ilmu yang bermanfaat. — Tulisan lawas di Pangukan, Sleman, 8 Muharram 1430 H Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com       Tagsmuharram puasa asyura
Bagaimana jika seorang wanita ingin melakukan puasa Asyura, namun ternyata datang haidh? Berikut tanya jawab dengan Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, ulama besar Kerajaan Saudi Arabia di masa silam. Pertanyaan: Apakah ketika hari Asyura tiba, wanita yang mengalami haidh perlu untuk mengqadha (mengganti) puasanya? Lalu apa kaedah untuk amalan sunnah yang boleh diqadha’ ataupun tidak? Jawaban: Amalan sunnah ada 2 macam yaitu ada yang memiliki sebab dan ada yang tanpa sebab. Jika amalan sunnah yang memiliki sebab luput dari seseorang, maka tidak perlu diqadha (diganti). Contohnya adalah shalat sunnah tahiyatul masjid. Seandainya seseorang memasuki masjid, lalu dia duduk dan duduknya cukup lama; kemudian orang tadi ingin menunaikan shalat sunnah tahiyatul masjid, maka shalat yang dia lakukan tidak dinilai sebagai shalat sunnah tahiyatul masjid. Alasannya, karena shalat sunnah tahiyatul masjid adalah shalat yang memiliki sebab (yaitu dikerjakan ketika masuk masjid dan untuk memuliakan masjid, pen). Oleh karena itu, jika amalan sunnah yang memiliki sebab seperti ini luput dari seseorang, maka tidak disyariatkan lagi (maksudnya tidak perlu diqadha). Contoh lainnya adala puasa Arafah atau puasa Asyura. Jika seseorang mengakhirkan puasa Arafah atau puasa Asyura (di hari lain) tanpa udzur (alasan), dia tidak perlu mengqadha dan tidak ada manfaat jika dia ingin mengqadhanya. Begitu pula yang terjadi pada wanita, ketika ingin menunaikan puasa tersebut dia mendapatkan udzur yaitu haidh, nifas atau sakit; maka yang lebih tepat, dia juga tidak perlu mengqadha puasa tersebut. Alasannya, karena puasa tersebut adalah puasa yang dikerjakan pada hari tertentu. Puasa tersebut menjadi gugur dengan berlalunya hari-hari tadi. (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, 5: 2) Kemudian ada fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah yang lainnya. Pertanyaan: Wahai fadhilatusy syaikh! Ada seorang wanita yang berniat untuk menunaikan puasa Asyura, namun pada hari tersebut dia mendapati hari kebiasaan haidhnya. Apakah dia perlu mengqadha (mengganti) puasa tersebut atau tidak? Jawaban: Wanita tersebut tidak perlu mengqadhanya karena puasa Asyura adalah puasa yang dilakukan khusus pada waktu tertentu. Jika seseorang mendapati hari Asyura, maka kerjakanlah puasa pada hari itu. Jika dia tidak melakukannya, maka tidak ada qadha baginya. Akan tetapi aku berharap mudah-mudahan dia mendapatkan ganjaran –insya Allah (jika Allah Ta’ala menghendaki)- disebabkan karena niat dan tekadnya. Dia tidak bisa menunaikan puasa ini karena ada udzur syar’i (alasan yang dibenarkan oleh syariat). (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, 125: 15) Demikian fatwa dari Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin. Semoga kita mendapatkan ilmu yang bermanfaat. — Tulisan lawas di Pangukan, Sleman, 8 Muharram 1430 H Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com       Tagsmuharram puasa asyura


Bagaimana jika seorang wanita ingin melakukan puasa Asyura, namun ternyata datang haidh? Berikut tanya jawab dengan Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, ulama besar Kerajaan Saudi Arabia di masa silam. Pertanyaan: Apakah ketika hari Asyura tiba, wanita yang mengalami haidh perlu untuk mengqadha (mengganti) puasanya? Lalu apa kaedah untuk amalan sunnah yang boleh diqadha’ ataupun tidak? Jawaban: Amalan sunnah ada 2 macam yaitu ada yang memiliki sebab dan ada yang tanpa sebab. Jika amalan sunnah yang memiliki sebab luput dari seseorang, maka tidak perlu diqadha (diganti). Contohnya adalah shalat sunnah tahiyatul masjid. Seandainya seseorang memasuki masjid, lalu dia duduk dan duduknya cukup lama; kemudian orang tadi ingin menunaikan shalat sunnah tahiyatul masjid, maka shalat yang dia lakukan tidak dinilai sebagai shalat sunnah tahiyatul masjid. Alasannya, karena shalat sunnah tahiyatul masjid adalah shalat yang memiliki sebab (yaitu dikerjakan ketika masuk masjid dan untuk memuliakan masjid, pen). Oleh karena itu, jika amalan sunnah yang memiliki sebab seperti ini luput dari seseorang, maka tidak disyariatkan lagi (maksudnya tidak perlu diqadha). Contoh lainnya adala puasa Arafah atau puasa Asyura. Jika seseorang mengakhirkan puasa Arafah atau puasa Asyura (di hari lain) tanpa udzur (alasan), dia tidak perlu mengqadha dan tidak ada manfaat jika dia ingin mengqadhanya. Begitu pula yang terjadi pada wanita, ketika ingin menunaikan puasa tersebut dia mendapatkan udzur yaitu haidh, nifas atau sakit; maka yang lebih tepat, dia juga tidak perlu mengqadha puasa tersebut. Alasannya, karena puasa tersebut adalah puasa yang dikerjakan pada hari tertentu. Puasa tersebut menjadi gugur dengan berlalunya hari-hari tadi. (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, 5: 2) Kemudian ada fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah yang lainnya. Pertanyaan: Wahai fadhilatusy syaikh! Ada seorang wanita yang berniat untuk menunaikan puasa Asyura, namun pada hari tersebut dia mendapati hari kebiasaan haidhnya. Apakah dia perlu mengqadha (mengganti) puasa tersebut atau tidak? Jawaban: Wanita tersebut tidak perlu mengqadhanya karena puasa Asyura adalah puasa yang dilakukan khusus pada waktu tertentu. Jika seseorang mendapati hari Asyura, maka kerjakanlah puasa pada hari itu. Jika dia tidak melakukannya, maka tidak ada qadha baginya. Akan tetapi aku berharap mudah-mudahan dia mendapatkan ganjaran –insya Allah (jika Allah Ta’ala menghendaki)- disebabkan karena niat dan tekadnya. Dia tidak bisa menunaikan puasa ini karena ada udzur syar’i (alasan yang dibenarkan oleh syariat). (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, 125: 15) Demikian fatwa dari Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin. Semoga kita mendapatkan ilmu yang bermanfaat. — Tulisan lawas di Pangukan, Sleman, 8 Muharram 1430 H Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com       Tagsmuharram puasa asyura

Wanita Perokok

Wanita perokok, baikkah, tidak munafikkah? Yang biasa kita saksikan adalah para lelaki yang merokok, jarang kita lihat dari para wanita. Namun demikianlah para wanita di akhir zaman ini, sudah berkurang rasa malu. Menurut pandangan kita pun wanita perokok adalah wanita yang tidak baik, walau ia seorang profesional, pejabat atau artis kondang. Bahayanya lagi jika tingkah lakunya ditiru oleh orang banyak, apalagi ditiru oleh anak-anak. Rokok, Apa Benar Haram? Inilah di antara alasan mengapa rokok itu dilarang. 1- Kita dilarang membinasakan diri kita sendiri dan mencelakakan orang lain. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An Nisaa’: 29). Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195). Begitu pula dalam hadits disebutkan bahwa jangan sampai menyakiti orang lain. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ “Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3/77, Al Baihaqi 6/69, Al Hakim 2/66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam hadits ini dengan jelas terlarang memberi mudhorot pada orang lain dan rokok termasuk dalam larangan ini. Para dokter pun telah meneliti bahwa rokok membawa berbagai macam racun. Bahkan hasil penelitin juga membuktikan bahwa 25 juta orang meninggal dunia dalam setahun di muka bumi gara-gara sebab utama adalah rokok. Ini menjadi bukti bahwa rokok bisa mencelakakan diri sendiri. 2- Badan manusia bukanlah dia yang memiliki sendiri. 3- Rokok termasuk suatu yang khobits (kotor). Sifat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau dihalalkan yang thoyyib (bagus) dan diharamkan yang khobits (jelek). Dan jelas bau rokok yang ditimbulkan sangat tidak disukai. Kesimpulan yang lebih tepat, hukum rokok itu haram, bukan sekedar makruh karena berbagai alasan yang jelas disebutkan di atas. Bahkan dalam bungkus rokok pun telah tertera catatan “rokok membunuhmu.” Bahaya Wanita Perokok Ternyata dampak merokok begitu bahaya bagi wanita. Berikut yang Rumaysho.Com bisa sarikan: 1- Kanker paru Kanker paru biasanya didominasi oleh laki-laki. Namun kini, angka kejadian kanker paru pada perempuan menunjukkan tren kenaikan. Diyakini kuat, ini terjadi karena kebiasaan merokok. 2- Kanker rongga mulut, tekak, dan kerongkongan Ketiga organ ini adalah bagian yang langsung terpapar asap rokok sebelum mencapai paru-paru. Tekak merupakan bagian belakang langit-langit mulut. Rangsangan kronis asap rokok pada organ-organ ini pun dapat memicu pembentukan sel-sel kanker. 3- Kanker payudara Pada ahli kanker masih berdebat soal apakah rokok bisa menyebabkan kanker payudara ataukah tidak pada manusia. Namun, telah terbukti bahwa zat-zat kimia yang terkandung di dalam rokok dapat memicu terbentuknya sel-sel kanker payudara pada hewan yang telah diujicobakan. 4- Kanker serviks (leher rahim) Seperti pada kanker payudara, kanker serviks akibat rokok ini juga masih menjadi perdebatan di kalangan ahli. Sebagian ahli berpendapat bahwa zat racun dalam asap rokok bisa mencapai leher rahim. Ini bisa meningkatkan risiko infeksi HPV (human papilloma virus) jenis serotipe tertentu yang bisa memicu pembentukan sel kanker. 5- Gangguan menstruasi Risiko penyakit bukan hanya kanker. Kebiasaan merokok juga bisa meningkatkan kemungkinan terganggunya periode menstruasi, terjadinya pendarahan yang berlebihan, juga keputihan. Ini semua bisa terjadi karena racun pada rokok memengaruhi ovarium atau indung telur dan menyebabkan rendahnya kadar hormon estrogen. 6- Gangguan kesuburan Kesuburan atau fertilitas pada perokok dapat berkurang hingga 72 persen. Artinya, perempuan perokok punya kemungkinan lebih besar untuk mandul (infertil) ketimbang perempuan bukan perokok. 7- Gangguan kehamilan Pada perempuan yang sedang hamil, zat-zat racun asap rokok juga bisa menyebabkan gangguan pertumbuhan ari-ari. Karena ari-ari ini menghubungkan ibu dengan janinnya, maka gangguan pertumbuhannya bisa menyebabkan kelahiran prematur dan berat badan rendah saat bayi lahir. Public Figure yang Merokok Yang jelas, suatu tindakan jelek jika ditiru orang lain dari kita, apalagi kita adalah seorang public figure, kita akan mendapatkan dosa pula dari orang yang mengikuti kita. Dari Jarir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ “Barangsiapa mempelopori suatu amalan kebaikan lalu dicontoh oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa mempelopori suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikit pun.” (HR. Muslim no. 1017) Imam Nawawi rahimahullah berkata mengenai hadits di atas, “Hadits di atas menunjukkan dorongan untuk jadi yang terdepan dalam berbuat kebaikan dan menunjukkan pula bahayanya menjadi pelopor (contoh) dalam kebatilan.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 94). Jika tahu demikian, jadilah pelopor dalam kebaikan, bukan dalam keburukan. Waspadalah wahai para public figure, karena Anda ditonton jutaan orang di negeri ini. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fiqh An Nawazil fil ‘Ibadah, Syaikh Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan pertama, tahun 1433 H, hal. 96-98. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. http://www.amazine.co/6222/bahaya-merokok-5-efek-negatif-merokok-pada-wanita/ http://health.kompas.com/read/2014/09/03/100804523/7.Bahaya.Rokok.bagi.Perempuan — Prepared @ blessed morning, Darush Sholihin, 09.15 WIB, 5 Muharram 1436 H (29-10-2014) Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai masalah jual beli yang haram “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). Tagsmandul rokok

Wanita Perokok

Wanita perokok, baikkah, tidak munafikkah? Yang biasa kita saksikan adalah para lelaki yang merokok, jarang kita lihat dari para wanita. Namun demikianlah para wanita di akhir zaman ini, sudah berkurang rasa malu. Menurut pandangan kita pun wanita perokok adalah wanita yang tidak baik, walau ia seorang profesional, pejabat atau artis kondang. Bahayanya lagi jika tingkah lakunya ditiru oleh orang banyak, apalagi ditiru oleh anak-anak. Rokok, Apa Benar Haram? Inilah di antara alasan mengapa rokok itu dilarang. 1- Kita dilarang membinasakan diri kita sendiri dan mencelakakan orang lain. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An Nisaa’: 29). Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195). Begitu pula dalam hadits disebutkan bahwa jangan sampai menyakiti orang lain. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ “Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3/77, Al Baihaqi 6/69, Al Hakim 2/66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam hadits ini dengan jelas terlarang memberi mudhorot pada orang lain dan rokok termasuk dalam larangan ini. Para dokter pun telah meneliti bahwa rokok membawa berbagai macam racun. Bahkan hasil penelitin juga membuktikan bahwa 25 juta orang meninggal dunia dalam setahun di muka bumi gara-gara sebab utama adalah rokok. Ini menjadi bukti bahwa rokok bisa mencelakakan diri sendiri. 2- Badan manusia bukanlah dia yang memiliki sendiri. 3- Rokok termasuk suatu yang khobits (kotor). Sifat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau dihalalkan yang thoyyib (bagus) dan diharamkan yang khobits (jelek). Dan jelas bau rokok yang ditimbulkan sangat tidak disukai. Kesimpulan yang lebih tepat, hukum rokok itu haram, bukan sekedar makruh karena berbagai alasan yang jelas disebutkan di atas. Bahkan dalam bungkus rokok pun telah tertera catatan “rokok membunuhmu.” Bahaya Wanita Perokok Ternyata dampak merokok begitu bahaya bagi wanita. Berikut yang Rumaysho.Com bisa sarikan: 1- Kanker paru Kanker paru biasanya didominasi oleh laki-laki. Namun kini, angka kejadian kanker paru pada perempuan menunjukkan tren kenaikan. Diyakini kuat, ini terjadi karena kebiasaan merokok. 2- Kanker rongga mulut, tekak, dan kerongkongan Ketiga organ ini adalah bagian yang langsung terpapar asap rokok sebelum mencapai paru-paru. Tekak merupakan bagian belakang langit-langit mulut. Rangsangan kronis asap rokok pada organ-organ ini pun dapat memicu pembentukan sel-sel kanker. 3- Kanker payudara Pada ahli kanker masih berdebat soal apakah rokok bisa menyebabkan kanker payudara ataukah tidak pada manusia. Namun, telah terbukti bahwa zat-zat kimia yang terkandung di dalam rokok dapat memicu terbentuknya sel-sel kanker payudara pada hewan yang telah diujicobakan. 4- Kanker serviks (leher rahim) Seperti pada kanker payudara, kanker serviks akibat rokok ini juga masih menjadi perdebatan di kalangan ahli. Sebagian ahli berpendapat bahwa zat racun dalam asap rokok bisa mencapai leher rahim. Ini bisa meningkatkan risiko infeksi HPV (human papilloma virus) jenis serotipe tertentu yang bisa memicu pembentukan sel kanker. 5- Gangguan menstruasi Risiko penyakit bukan hanya kanker. Kebiasaan merokok juga bisa meningkatkan kemungkinan terganggunya periode menstruasi, terjadinya pendarahan yang berlebihan, juga keputihan. Ini semua bisa terjadi karena racun pada rokok memengaruhi ovarium atau indung telur dan menyebabkan rendahnya kadar hormon estrogen. 6- Gangguan kesuburan Kesuburan atau fertilitas pada perokok dapat berkurang hingga 72 persen. Artinya, perempuan perokok punya kemungkinan lebih besar untuk mandul (infertil) ketimbang perempuan bukan perokok. 7- Gangguan kehamilan Pada perempuan yang sedang hamil, zat-zat racun asap rokok juga bisa menyebabkan gangguan pertumbuhan ari-ari. Karena ari-ari ini menghubungkan ibu dengan janinnya, maka gangguan pertumbuhannya bisa menyebabkan kelahiran prematur dan berat badan rendah saat bayi lahir. Public Figure yang Merokok Yang jelas, suatu tindakan jelek jika ditiru orang lain dari kita, apalagi kita adalah seorang public figure, kita akan mendapatkan dosa pula dari orang yang mengikuti kita. Dari Jarir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ “Barangsiapa mempelopori suatu amalan kebaikan lalu dicontoh oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa mempelopori suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikit pun.” (HR. Muslim no. 1017) Imam Nawawi rahimahullah berkata mengenai hadits di atas, “Hadits di atas menunjukkan dorongan untuk jadi yang terdepan dalam berbuat kebaikan dan menunjukkan pula bahayanya menjadi pelopor (contoh) dalam kebatilan.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 94). Jika tahu demikian, jadilah pelopor dalam kebaikan, bukan dalam keburukan. Waspadalah wahai para public figure, karena Anda ditonton jutaan orang di negeri ini. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fiqh An Nawazil fil ‘Ibadah, Syaikh Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan pertama, tahun 1433 H, hal. 96-98. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. http://www.amazine.co/6222/bahaya-merokok-5-efek-negatif-merokok-pada-wanita/ http://health.kompas.com/read/2014/09/03/100804523/7.Bahaya.Rokok.bagi.Perempuan — Prepared @ blessed morning, Darush Sholihin, 09.15 WIB, 5 Muharram 1436 H (29-10-2014) Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai masalah jual beli yang haram “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). Tagsmandul rokok
Wanita perokok, baikkah, tidak munafikkah? Yang biasa kita saksikan adalah para lelaki yang merokok, jarang kita lihat dari para wanita. Namun demikianlah para wanita di akhir zaman ini, sudah berkurang rasa malu. Menurut pandangan kita pun wanita perokok adalah wanita yang tidak baik, walau ia seorang profesional, pejabat atau artis kondang. Bahayanya lagi jika tingkah lakunya ditiru oleh orang banyak, apalagi ditiru oleh anak-anak. Rokok, Apa Benar Haram? Inilah di antara alasan mengapa rokok itu dilarang. 1- Kita dilarang membinasakan diri kita sendiri dan mencelakakan orang lain. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An Nisaa’: 29). Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195). Begitu pula dalam hadits disebutkan bahwa jangan sampai menyakiti orang lain. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ “Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3/77, Al Baihaqi 6/69, Al Hakim 2/66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam hadits ini dengan jelas terlarang memberi mudhorot pada orang lain dan rokok termasuk dalam larangan ini. Para dokter pun telah meneliti bahwa rokok membawa berbagai macam racun. Bahkan hasil penelitin juga membuktikan bahwa 25 juta orang meninggal dunia dalam setahun di muka bumi gara-gara sebab utama adalah rokok. Ini menjadi bukti bahwa rokok bisa mencelakakan diri sendiri. 2- Badan manusia bukanlah dia yang memiliki sendiri. 3- Rokok termasuk suatu yang khobits (kotor). Sifat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau dihalalkan yang thoyyib (bagus) dan diharamkan yang khobits (jelek). Dan jelas bau rokok yang ditimbulkan sangat tidak disukai. Kesimpulan yang lebih tepat, hukum rokok itu haram, bukan sekedar makruh karena berbagai alasan yang jelas disebutkan di atas. Bahkan dalam bungkus rokok pun telah tertera catatan “rokok membunuhmu.” Bahaya Wanita Perokok Ternyata dampak merokok begitu bahaya bagi wanita. Berikut yang Rumaysho.Com bisa sarikan: 1- Kanker paru Kanker paru biasanya didominasi oleh laki-laki. Namun kini, angka kejadian kanker paru pada perempuan menunjukkan tren kenaikan. Diyakini kuat, ini terjadi karena kebiasaan merokok. 2- Kanker rongga mulut, tekak, dan kerongkongan Ketiga organ ini adalah bagian yang langsung terpapar asap rokok sebelum mencapai paru-paru. Tekak merupakan bagian belakang langit-langit mulut. Rangsangan kronis asap rokok pada organ-organ ini pun dapat memicu pembentukan sel-sel kanker. 3- Kanker payudara Pada ahli kanker masih berdebat soal apakah rokok bisa menyebabkan kanker payudara ataukah tidak pada manusia. Namun, telah terbukti bahwa zat-zat kimia yang terkandung di dalam rokok dapat memicu terbentuknya sel-sel kanker payudara pada hewan yang telah diujicobakan. 4- Kanker serviks (leher rahim) Seperti pada kanker payudara, kanker serviks akibat rokok ini juga masih menjadi perdebatan di kalangan ahli. Sebagian ahli berpendapat bahwa zat racun dalam asap rokok bisa mencapai leher rahim. Ini bisa meningkatkan risiko infeksi HPV (human papilloma virus) jenis serotipe tertentu yang bisa memicu pembentukan sel kanker. 5- Gangguan menstruasi Risiko penyakit bukan hanya kanker. Kebiasaan merokok juga bisa meningkatkan kemungkinan terganggunya periode menstruasi, terjadinya pendarahan yang berlebihan, juga keputihan. Ini semua bisa terjadi karena racun pada rokok memengaruhi ovarium atau indung telur dan menyebabkan rendahnya kadar hormon estrogen. 6- Gangguan kesuburan Kesuburan atau fertilitas pada perokok dapat berkurang hingga 72 persen. Artinya, perempuan perokok punya kemungkinan lebih besar untuk mandul (infertil) ketimbang perempuan bukan perokok. 7- Gangguan kehamilan Pada perempuan yang sedang hamil, zat-zat racun asap rokok juga bisa menyebabkan gangguan pertumbuhan ari-ari. Karena ari-ari ini menghubungkan ibu dengan janinnya, maka gangguan pertumbuhannya bisa menyebabkan kelahiran prematur dan berat badan rendah saat bayi lahir. Public Figure yang Merokok Yang jelas, suatu tindakan jelek jika ditiru orang lain dari kita, apalagi kita adalah seorang public figure, kita akan mendapatkan dosa pula dari orang yang mengikuti kita. Dari Jarir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ “Barangsiapa mempelopori suatu amalan kebaikan lalu dicontoh oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa mempelopori suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikit pun.” (HR. Muslim no. 1017) Imam Nawawi rahimahullah berkata mengenai hadits di atas, “Hadits di atas menunjukkan dorongan untuk jadi yang terdepan dalam berbuat kebaikan dan menunjukkan pula bahayanya menjadi pelopor (contoh) dalam kebatilan.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 94). Jika tahu demikian, jadilah pelopor dalam kebaikan, bukan dalam keburukan. Waspadalah wahai para public figure, karena Anda ditonton jutaan orang di negeri ini. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fiqh An Nawazil fil ‘Ibadah, Syaikh Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan pertama, tahun 1433 H, hal. 96-98. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. http://www.amazine.co/6222/bahaya-merokok-5-efek-negatif-merokok-pada-wanita/ http://health.kompas.com/read/2014/09/03/100804523/7.Bahaya.Rokok.bagi.Perempuan — Prepared @ blessed morning, Darush Sholihin, 09.15 WIB, 5 Muharram 1436 H (29-10-2014) Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai masalah jual beli yang haram “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). Tagsmandul rokok


Wanita perokok, baikkah, tidak munafikkah? Yang biasa kita saksikan adalah para lelaki yang merokok, jarang kita lihat dari para wanita. Namun demikianlah para wanita di akhir zaman ini, sudah berkurang rasa malu. Menurut pandangan kita pun wanita perokok adalah wanita yang tidak baik, walau ia seorang profesional, pejabat atau artis kondang. Bahayanya lagi jika tingkah lakunya ditiru oleh orang banyak, apalagi ditiru oleh anak-anak. Rokok, Apa Benar Haram? Inilah di antara alasan mengapa rokok itu dilarang. 1- Kita dilarang membinasakan diri kita sendiri dan mencelakakan orang lain. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An Nisaa’: 29). Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195). Begitu pula dalam hadits disebutkan bahwa jangan sampai menyakiti orang lain. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ “Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3/77, Al Baihaqi 6/69, Al Hakim 2/66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam hadits ini dengan jelas terlarang memberi mudhorot pada orang lain dan rokok termasuk dalam larangan ini. Para dokter pun telah meneliti bahwa rokok membawa berbagai macam racun. Bahkan hasil penelitin juga membuktikan bahwa 25 juta orang meninggal dunia dalam setahun di muka bumi gara-gara sebab utama adalah rokok. Ini menjadi bukti bahwa rokok bisa mencelakakan diri sendiri. 2- Badan manusia bukanlah dia yang memiliki sendiri. 3- Rokok termasuk suatu yang khobits (kotor). Sifat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau dihalalkan yang thoyyib (bagus) dan diharamkan yang khobits (jelek). Dan jelas bau rokok yang ditimbulkan sangat tidak disukai. Kesimpulan yang lebih tepat, hukum rokok itu haram, bukan sekedar makruh karena berbagai alasan yang jelas disebutkan di atas. Bahkan dalam bungkus rokok pun telah tertera catatan “rokok membunuhmu.” Bahaya Wanita Perokok Ternyata dampak merokok begitu bahaya bagi wanita. Berikut yang Rumaysho.Com bisa sarikan: 1- Kanker paru Kanker paru biasanya didominasi oleh laki-laki. Namun kini, angka kejadian kanker paru pada perempuan menunjukkan tren kenaikan. Diyakini kuat, ini terjadi karena kebiasaan merokok. 2- Kanker rongga mulut, tekak, dan kerongkongan Ketiga organ ini adalah bagian yang langsung terpapar asap rokok sebelum mencapai paru-paru. Tekak merupakan bagian belakang langit-langit mulut. Rangsangan kronis asap rokok pada organ-organ ini pun dapat memicu pembentukan sel-sel kanker. 3- Kanker payudara Pada ahli kanker masih berdebat soal apakah rokok bisa menyebabkan kanker payudara ataukah tidak pada manusia. Namun, telah terbukti bahwa zat-zat kimia yang terkandung di dalam rokok dapat memicu terbentuknya sel-sel kanker payudara pada hewan yang telah diujicobakan. 4- Kanker serviks (leher rahim) Seperti pada kanker payudara, kanker serviks akibat rokok ini juga masih menjadi perdebatan di kalangan ahli. Sebagian ahli berpendapat bahwa zat racun dalam asap rokok bisa mencapai leher rahim. Ini bisa meningkatkan risiko infeksi HPV (human papilloma virus) jenis serotipe tertentu yang bisa memicu pembentukan sel kanker. 5- Gangguan menstruasi Risiko penyakit bukan hanya kanker. Kebiasaan merokok juga bisa meningkatkan kemungkinan terganggunya periode menstruasi, terjadinya pendarahan yang berlebihan, juga keputihan. Ini semua bisa terjadi karena racun pada rokok memengaruhi ovarium atau indung telur dan menyebabkan rendahnya kadar hormon estrogen. 6- Gangguan kesuburan Kesuburan atau fertilitas pada perokok dapat berkurang hingga 72 persen. Artinya, perempuan perokok punya kemungkinan lebih besar untuk mandul (infertil) ketimbang perempuan bukan perokok. 7- Gangguan kehamilan Pada perempuan yang sedang hamil, zat-zat racun asap rokok juga bisa menyebabkan gangguan pertumbuhan ari-ari. Karena ari-ari ini menghubungkan ibu dengan janinnya, maka gangguan pertumbuhannya bisa menyebabkan kelahiran prematur dan berat badan rendah saat bayi lahir. Public Figure yang Merokok Yang jelas, suatu tindakan jelek jika ditiru orang lain dari kita, apalagi kita adalah seorang public figure, kita akan mendapatkan dosa pula dari orang yang mengikuti kita. Dari Jarir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ “Barangsiapa mempelopori suatu amalan kebaikan lalu dicontoh oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa mempelopori suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikit pun.” (HR. Muslim no. 1017) Imam Nawawi rahimahullah berkata mengenai hadits di atas, “Hadits di atas menunjukkan dorongan untuk jadi yang terdepan dalam berbuat kebaikan dan menunjukkan pula bahayanya menjadi pelopor (contoh) dalam kebatilan.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 94). Jika tahu demikian, jadilah pelopor dalam kebaikan, bukan dalam keburukan. Waspadalah wahai para public figure, karena Anda ditonton jutaan orang di negeri ini. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fiqh An Nawazil fil ‘Ibadah, Syaikh Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan pertama, tahun 1433 H, hal. 96-98. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H. http://www.amazine.co/6222/bahaya-merokok-5-efek-negatif-merokok-pada-wanita/ http://health.kompas.com/read/2014/09/03/100804523/7.Bahaya.Rokok.bagi.Perempuan — Prepared @ blessed morning, Darush Sholihin, 09.15 WIB, 5 Muharram 1436 H (29-10-2014) Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai masalah jual beli yang haram “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir). Tagsmandul rokok

Loyal pada Non Muslim Bisa Membuat Kafir

Yang jelas kesetiaan pada non muslim tidak dibolehkan. Namun ada yang dihukumi kafir dan ada yang diharamkan, tidak membuat kafir. Dalil haramnya loyal pada non muslim, firman Allah Ta’ala, لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. Al Mujadilah: 22). Adapun beberapa contoh loyal pada non muslim yang bisa dihukumi kafir adalah: a- Menetap di negeri kafir karena kesukaannya tinggal bersama orang-orang kafir dan ridha dengan agama mereka atau memuji-muji agama mereka, malah sampai menjelek-jelekkan kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman, لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ “Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah” (QS. Ali Imran: 28). b- Berkewarganegaraan dengan kenegaraan kafir yang mana orang kafir tersebut sedang memerangi kaum muslimin (kafir harbi), lalu menjalankan berbagai perundang-undangan yang berlaku, ditambah lagi dengan memerangi kaum muslimin. Hal ini berbeda jika menetap di negeri kafir dikarenakan tidak ada negeri muslim yang bisa dijadikan tempat tinggal atau tidak ada negeri kafir yang lebih baik dari tempat kediamannya tersebut. Yang terakhir keadaannya adalah terpaksa. c- Tasyabbuh secara mutlak dengan orang kafir, yaitu menyerupai dan meniru orang kafir dalam segala hal. Misal, memakai pakaian mereka, bermodel rambut seperti mereka, tinggal seatap dengan mereka, turut masuk dalam rumah ibadah mereka, dan menghadiri hari raya mereka dengan sukarela. d- Tasyabbuh dengan orang kafir dalam perkara yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam. Misal, menggunakan salib. Padahal mengenakan barang tersebut bertentangan dengan akidah muslim. Yang disalib bukanlah Isa, namun yang diserupakan dengannya. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ “Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka.” (QS. An Nisa’: 157). e- Mengunjungi gereja dan menganggap bahwasanya hal itu termasuk mendekatkan diri (beribadah) pada Allah. f- Mendakwahkan penyatuan agama atau pendekatan antar agama. Padahal satu-satunya agama yang diterima di sisi Allah adalah Islam. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron: 85) g- Bersekongkol dengan orang kafir dengan membantu mereka supaya bisa mengalahkan kaum muslimin, baik pertolongannya adalah berperang bersama mereka atau menolong dengan harta dan persenjataan. Bentuk pertolongannya bisa jadi disertai rasa cinta yang ditampakkan pada orang kafir, ini jelas membuat keluar dari Islam. Ada juga bentuk pertolongannya adalah hanyalah sekedar membantu orang kafir untuk menyerang kaum muslimin namun karena ada kepentingan duniawi. Seperti ini haram, tidak mengeluarkan dari Islam. Semoga Allah menjaga iman kita agar tidak rusak dengan noda-noda kekafiran.   Referensi: Tashilul ‘Aqidah Al Islamiyyah, Prof. Dr. ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al Jibrin, terbitan Darush Shomi’i, cetakan keempat, tahun 1429 H. — Selesai disusun menjelang Ashar di Darush Sholihin, 4 Muharram 1436 H (28-10-2014) Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: bid’ah#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.14.000,- (belum termasuk ongkir). Tagsloyal non muslim tasyabbuh

Loyal pada Non Muslim Bisa Membuat Kafir

Yang jelas kesetiaan pada non muslim tidak dibolehkan. Namun ada yang dihukumi kafir dan ada yang diharamkan, tidak membuat kafir. Dalil haramnya loyal pada non muslim, firman Allah Ta’ala, لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. Al Mujadilah: 22). Adapun beberapa contoh loyal pada non muslim yang bisa dihukumi kafir adalah: a- Menetap di negeri kafir karena kesukaannya tinggal bersama orang-orang kafir dan ridha dengan agama mereka atau memuji-muji agama mereka, malah sampai menjelek-jelekkan kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman, لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ “Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah” (QS. Ali Imran: 28). b- Berkewarganegaraan dengan kenegaraan kafir yang mana orang kafir tersebut sedang memerangi kaum muslimin (kafir harbi), lalu menjalankan berbagai perundang-undangan yang berlaku, ditambah lagi dengan memerangi kaum muslimin. Hal ini berbeda jika menetap di negeri kafir dikarenakan tidak ada negeri muslim yang bisa dijadikan tempat tinggal atau tidak ada negeri kafir yang lebih baik dari tempat kediamannya tersebut. Yang terakhir keadaannya adalah terpaksa. c- Tasyabbuh secara mutlak dengan orang kafir, yaitu menyerupai dan meniru orang kafir dalam segala hal. Misal, memakai pakaian mereka, bermodel rambut seperti mereka, tinggal seatap dengan mereka, turut masuk dalam rumah ibadah mereka, dan menghadiri hari raya mereka dengan sukarela. d- Tasyabbuh dengan orang kafir dalam perkara yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam. Misal, menggunakan salib. Padahal mengenakan barang tersebut bertentangan dengan akidah muslim. Yang disalib bukanlah Isa, namun yang diserupakan dengannya. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ “Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka.” (QS. An Nisa’: 157). e- Mengunjungi gereja dan menganggap bahwasanya hal itu termasuk mendekatkan diri (beribadah) pada Allah. f- Mendakwahkan penyatuan agama atau pendekatan antar agama. Padahal satu-satunya agama yang diterima di sisi Allah adalah Islam. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron: 85) g- Bersekongkol dengan orang kafir dengan membantu mereka supaya bisa mengalahkan kaum muslimin, baik pertolongannya adalah berperang bersama mereka atau menolong dengan harta dan persenjataan. Bentuk pertolongannya bisa jadi disertai rasa cinta yang ditampakkan pada orang kafir, ini jelas membuat keluar dari Islam. Ada juga bentuk pertolongannya adalah hanyalah sekedar membantu orang kafir untuk menyerang kaum muslimin namun karena ada kepentingan duniawi. Seperti ini haram, tidak mengeluarkan dari Islam. Semoga Allah menjaga iman kita agar tidak rusak dengan noda-noda kekafiran.   Referensi: Tashilul ‘Aqidah Al Islamiyyah, Prof. Dr. ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al Jibrin, terbitan Darush Shomi’i, cetakan keempat, tahun 1429 H. — Selesai disusun menjelang Ashar di Darush Sholihin, 4 Muharram 1436 H (28-10-2014) Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: bid’ah#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.14.000,- (belum termasuk ongkir). Tagsloyal non muslim tasyabbuh
Yang jelas kesetiaan pada non muslim tidak dibolehkan. Namun ada yang dihukumi kafir dan ada yang diharamkan, tidak membuat kafir. Dalil haramnya loyal pada non muslim, firman Allah Ta’ala, لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. Al Mujadilah: 22). Adapun beberapa contoh loyal pada non muslim yang bisa dihukumi kafir adalah: a- Menetap di negeri kafir karena kesukaannya tinggal bersama orang-orang kafir dan ridha dengan agama mereka atau memuji-muji agama mereka, malah sampai menjelek-jelekkan kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman, لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ “Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah” (QS. Ali Imran: 28). b- Berkewarganegaraan dengan kenegaraan kafir yang mana orang kafir tersebut sedang memerangi kaum muslimin (kafir harbi), lalu menjalankan berbagai perundang-undangan yang berlaku, ditambah lagi dengan memerangi kaum muslimin. Hal ini berbeda jika menetap di negeri kafir dikarenakan tidak ada negeri muslim yang bisa dijadikan tempat tinggal atau tidak ada negeri kafir yang lebih baik dari tempat kediamannya tersebut. Yang terakhir keadaannya adalah terpaksa. c- Tasyabbuh secara mutlak dengan orang kafir, yaitu menyerupai dan meniru orang kafir dalam segala hal. Misal, memakai pakaian mereka, bermodel rambut seperti mereka, tinggal seatap dengan mereka, turut masuk dalam rumah ibadah mereka, dan menghadiri hari raya mereka dengan sukarela. d- Tasyabbuh dengan orang kafir dalam perkara yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam. Misal, menggunakan salib. Padahal mengenakan barang tersebut bertentangan dengan akidah muslim. Yang disalib bukanlah Isa, namun yang diserupakan dengannya. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ “Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka.” (QS. An Nisa’: 157). e- Mengunjungi gereja dan menganggap bahwasanya hal itu termasuk mendekatkan diri (beribadah) pada Allah. f- Mendakwahkan penyatuan agama atau pendekatan antar agama. Padahal satu-satunya agama yang diterima di sisi Allah adalah Islam. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron: 85) g- Bersekongkol dengan orang kafir dengan membantu mereka supaya bisa mengalahkan kaum muslimin, baik pertolongannya adalah berperang bersama mereka atau menolong dengan harta dan persenjataan. Bentuk pertolongannya bisa jadi disertai rasa cinta yang ditampakkan pada orang kafir, ini jelas membuat keluar dari Islam. Ada juga bentuk pertolongannya adalah hanyalah sekedar membantu orang kafir untuk menyerang kaum muslimin namun karena ada kepentingan duniawi. Seperti ini haram, tidak mengeluarkan dari Islam. Semoga Allah menjaga iman kita agar tidak rusak dengan noda-noda kekafiran.   Referensi: Tashilul ‘Aqidah Al Islamiyyah, Prof. Dr. ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al Jibrin, terbitan Darush Shomi’i, cetakan keempat, tahun 1429 H. — Selesai disusun menjelang Ashar di Darush Sholihin, 4 Muharram 1436 H (28-10-2014) Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: bid’ah#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.14.000,- (belum termasuk ongkir). Tagsloyal non muslim tasyabbuh


Yang jelas kesetiaan pada non muslim tidak dibolehkan. Namun ada yang dihukumi kafir dan ada yang diharamkan, tidak membuat kafir. Dalil haramnya loyal pada non muslim, firman Allah Ta’ala, لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. Al Mujadilah: 22). Adapun beberapa contoh loyal pada non muslim yang bisa dihukumi kafir adalah: a- Menetap di negeri kafir karena kesukaannya tinggal bersama orang-orang kafir dan ridha dengan agama mereka atau memuji-muji agama mereka, malah sampai menjelek-jelekkan kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman, لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ “Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah” (QS. Ali Imran: 28). b- Berkewarganegaraan dengan kenegaraan kafir yang mana orang kafir tersebut sedang memerangi kaum muslimin (kafir harbi), lalu menjalankan berbagai perundang-undangan yang berlaku, ditambah lagi dengan memerangi kaum muslimin. Hal ini berbeda jika menetap di negeri kafir dikarenakan tidak ada negeri muslim yang bisa dijadikan tempat tinggal atau tidak ada negeri kafir yang lebih baik dari tempat kediamannya tersebut. Yang terakhir keadaannya adalah terpaksa. c- Tasyabbuh secara mutlak dengan orang kafir, yaitu menyerupai dan meniru orang kafir dalam segala hal. Misal, memakai pakaian mereka, bermodel rambut seperti mereka, tinggal seatap dengan mereka, turut masuk dalam rumah ibadah mereka, dan menghadiri hari raya mereka dengan sukarela. d- Tasyabbuh dengan orang kafir dalam perkara yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam. Misal, menggunakan salib. Padahal mengenakan barang tersebut bertentangan dengan akidah muslim. Yang disalib bukanlah Isa, namun yang diserupakan dengannya. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ “Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka.” (QS. An Nisa’: 157). e- Mengunjungi gereja dan menganggap bahwasanya hal itu termasuk mendekatkan diri (beribadah) pada Allah. f- Mendakwahkan penyatuan agama atau pendekatan antar agama. Padahal satu-satunya agama yang diterima di sisi Allah adalah Islam. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron: 85) g- Bersekongkol dengan orang kafir dengan membantu mereka supaya bisa mengalahkan kaum muslimin, baik pertolongannya adalah berperang bersama mereka atau menolong dengan harta dan persenjataan. Bentuk pertolongannya bisa jadi disertai rasa cinta yang ditampakkan pada orang kafir, ini jelas membuat keluar dari Islam. Ada juga bentuk pertolongannya adalah hanyalah sekedar membantu orang kafir untuk menyerang kaum muslimin namun karena ada kepentingan duniawi. Seperti ini haram, tidak mengeluarkan dari Islam. Semoga Allah menjaga iman kita agar tidak rusak dengan noda-noda kekafiran.   Referensi: Tashilul ‘Aqidah Al Islamiyyah, Prof. Dr. ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al Jibrin, terbitan Darush Shomi’i, cetakan keempat, tahun 1429 H. — Selesai disusun menjelang Ashar di Darush Sholihin, 4 Muharram 1436 H (28-10-2014) Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: bid’ah#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.14.000,- (belum termasuk ongkir). Tagsloyal non muslim tasyabbuh

Cinta pada Muslim Sesuai Kadar Iman

Kita diperintahkan untuk mencintai sesama muslim. Namun kecintaan tersebut adalah sesuai kadar iman. Semakin beriman, maka semakin dicintai. Semakin banyak maksiat, berarti kecintaan padanya pun semakin berkurang. Kita diperintahkan untuk mencintai sesama muslim. Allah Ta’ala berfirman, وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At Taubah: 71). Sifat wala’, setia dan cinta pada saudara beriman itulah yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ “Salah seorang di antara kalian tidaklah dikatakan beriman hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45) Ibnu Rajab Al Hambali berkata mengenai hadits di atas, “Di antara tanda iman yang wajib adalah seseorang mencintai saudaranya yang beriman lebih sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. Ia pun tidak ingin sesuatu ada pada saudaranya sebagaimana ia tidak suka hal itu ada padanya. Jika cinta semacam ini lepas, maka berkuranglah imannya.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 305). Sikap yang dilakukan oleh seorang muslim ketika melihat saudaranya yang melakukan kesalahan adalah menasehatinya. Ibnu Rajab Al Hambali berkata, “Jika seseorang melihat pada saudaranya kekurangan dalam agama, maka ia berusaha untuk menasehatinya (membuat saudaranya jadi baik).” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 308). Adapun jika muslim tersebut pelaku dosa besar seperti pemakan riba (rentenir) dan suka mengghibah (menggunjing), maka orang tersebut dicintai sekadar dengan ketaatan yang ada padanya dan dibenci karena maksiat yang ia terus lakukan. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Jika ada dalam diri seseorang kebaikan dan kejelekan, dosa dan ketaatan, maksiat, sunnah dan bid’ah, maka kecintaan padanya tergantung pada kebaikan yang ia miliki. Ia pantas untuk dibenci karena kejelekan yang ada padanya. Bisa jadi ada dalam diri seseorang kemuliaan dan kehinaan, bersatu di dalamnya seperti itu. Contohnya, ada pencuri yang miskin. Ia berhak dihukumi potong tangan. Di samping itu ia juga berhak mendapat harta dari Baitul Mal untuk memenuhi kebutuhannya.” (Majmu’ Al Fatawa, 28: 209). Ibnu Taimiyah melanjutkan, “Demikianlah prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Prinsip diselisihi oleh Khawarij dan Mu’tazilah serta yang sepaham dengan mereka. Mereka menjadi hanya berhak dapat pahala saja. Atau jika tidak yah mendapatkan siksa saja. Sedangkan Ahlus Sunnah berprinsip bahwa Allah menyiksa orang yang berbuat dosa besar yang pantas untuk disiksa. Mereka pun dapat keluar dari neraka dengan syafa’at sebagai karunia dari Allah. Sebagaimana hal ini didukung oleh hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Idem). Hanyalah Alla yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun selepas Zhuhur di Darush Sholihin, 4 Muharram 1436 H Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: bid’ah#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.14.000,- (belum termasuk ongkir). Tagscinta loyal non muslim

Cinta pada Muslim Sesuai Kadar Iman

Kita diperintahkan untuk mencintai sesama muslim. Namun kecintaan tersebut adalah sesuai kadar iman. Semakin beriman, maka semakin dicintai. Semakin banyak maksiat, berarti kecintaan padanya pun semakin berkurang. Kita diperintahkan untuk mencintai sesama muslim. Allah Ta’ala berfirman, وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At Taubah: 71). Sifat wala’, setia dan cinta pada saudara beriman itulah yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ “Salah seorang di antara kalian tidaklah dikatakan beriman hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45) Ibnu Rajab Al Hambali berkata mengenai hadits di atas, “Di antara tanda iman yang wajib adalah seseorang mencintai saudaranya yang beriman lebih sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. Ia pun tidak ingin sesuatu ada pada saudaranya sebagaimana ia tidak suka hal itu ada padanya. Jika cinta semacam ini lepas, maka berkuranglah imannya.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 305). Sikap yang dilakukan oleh seorang muslim ketika melihat saudaranya yang melakukan kesalahan adalah menasehatinya. Ibnu Rajab Al Hambali berkata, “Jika seseorang melihat pada saudaranya kekurangan dalam agama, maka ia berusaha untuk menasehatinya (membuat saudaranya jadi baik).” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 308). Adapun jika muslim tersebut pelaku dosa besar seperti pemakan riba (rentenir) dan suka mengghibah (menggunjing), maka orang tersebut dicintai sekadar dengan ketaatan yang ada padanya dan dibenci karena maksiat yang ia terus lakukan. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Jika ada dalam diri seseorang kebaikan dan kejelekan, dosa dan ketaatan, maksiat, sunnah dan bid’ah, maka kecintaan padanya tergantung pada kebaikan yang ia miliki. Ia pantas untuk dibenci karena kejelekan yang ada padanya. Bisa jadi ada dalam diri seseorang kemuliaan dan kehinaan, bersatu di dalamnya seperti itu. Contohnya, ada pencuri yang miskin. Ia berhak dihukumi potong tangan. Di samping itu ia juga berhak mendapat harta dari Baitul Mal untuk memenuhi kebutuhannya.” (Majmu’ Al Fatawa, 28: 209). Ibnu Taimiyah melanjutkan, “Demikianlah prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Prinsip diselisihi oleh Khawarij dan Mu’tazilah serta yang sepaham dengan mereka. Mereka menjadi hanya berhak dapat pahala saja. Atau jika tidak yah mendapatkan siksa saja. Sedangkan Ahlus Sunnah berprinsip bahwa Allah menyiksa orang yang berbuat dosa besar yang pantas untuk disiksa. Mereka pun dapat keluar dari neraka dengan syafa’at sebagai karunia dari Allah. Sebagaimana hal ini didukung oleh hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Idem). Hanyalah Alla yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun selepas Zhuhur di Darush Sholihin, 4 Muharram 1436 H Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: bid’ah#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.14.000,- (belum termasuk ongkir). Tagscinta loyal non muslim
Kita diperintahkan untuk mencintai sesama muslim. Namun kecintaan tersebut adalah sesuai kadar iman. Semakin beriman, maka semakin dicintai. Semakin banyak maksiat, berarti kecintaan padanya pun semakin berkurang. Kita diperintahkan untuk mencintai sesama muslim. Allah Ta’ala berfirman, وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At Taubah: 71). Sifat wala’, setia dan cinta pada saudara beriman itulah yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ “Salah seorang di antara kalian tidaklah dikatakan beriman hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45) Ibnu Rajab Al Hambali berkata mengenai hadits di atas, “Di antara tanda iman yang wajib adalah seseorang mencintai saudaranya yang beriman lebih sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. Ia pun tidak ingin sesuatu ada pada saudaranya sebagaimana ia tidak suka hal itu ada padanya. Jika cinta semacam ini lepas, maka berkuranglah imannya.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 305). Sikap yang dilakukan oleh seorang muslim ketika melihat saudaranya yang melakukan kesalahan adalah menasehatinya. Ibnu Rajab Al Hambali berkata, “Jika seseorang melihat pada saudaranya kekurangan dalam agama, maka ia berusaha untuk menasehatinya (membuat saudaranya jadi baik).” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 308). Adapun jika muslim tersebut pelaku dosa besar seperti pemakan riba (rentenir) dan suka mengghibah (menggunjing), maka orang tersebut dicintai sekadar dengan ketaatan yang ada padanya dan dibenci karena maksiat yang ia terus lakukan. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Jika ada dalam diri seseorang kebaikan dan kejelekan, dosa dan ketaatan, maksiat, sunnah dan bid’ah, maka kecintaan padanya tergantung pada kebaikan yang ia miliki. Ia pantas untuk dibenci karena kejelekan yang ada padanya. Bisa jadi ada dalam diri seseorang kemuliaan dan kehinaan, bersatu di dalamnya seperti itu. Contohnya, ada pencuri yang miskin. Ia berhak dihukumi potong tangan. Di samping itu ia juga berhak mendapat harta dari Baitul Mal untuk memenuhi kebutuhannya.” (Majmu’ Al Fatawa, 28: 209). Ibnu Taimiyah melanjutkan, “Demikianlah prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Prinsip diselisihi oleh Khawarij dan Mu’tazilah serta yang sepaham dengan mereka. Mereka menjadi hanya berhak dapat pahala saja. Atau jika tidak yah mendapatkan siksa saja. Sedangkan Ahlus Sunnah berprinsip bahwa Allah menyiksa orang yang berbuat dosa besar yang pantas untuk disiksa. Mereka pun dapat keluar dari neraka dengan syafa’at sebagai karunia dari Allah. Sebagaimana hal ini didukung oleh hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Idem). Hanyalah Alla yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun selepas Zhuhur di Darush Sholihin, 4 Muharram 1436 H Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: bid’ah#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.14.000,- (belum termasuk ongkir). Tagscinta loyal non muslim


Kita diperintahkan untuk mencintai sesama muslim. Namun kecintaan tersebut adalah sesuai kadar iman. Semakin beriman, maka semakin dicintai. Semakin banyak maksiat, berarti kecintaan padanya pun semakin berkurang. Kita diperintahkan untuk mencintai sesama muslim. Allah Ta’ala berfirman, وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At Taubah: 71). Sifat wala’, setia dan cinta pada saudara beriman itulah yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ “Salah seorang di antara kalian tidaklah dikatakan beriman hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45) Ibnu Rajab Al Hambali berkata mengenai hadits di atas, “Di antara tanda iman yang wajib adalah seseorang mencintai saudaranya yang beriman lebih sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. Ia pun tidak ingin sesuatu ada pada saudaranya sebagaimana ia tidak suka hal itu ada padanya. Jika cinta semacam ini lepas, maka berkuranglah imannya.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 305). Sikap yang dilakukan oleh seorang muslim ketika melihat saudaranya yang melakukan kesalahan adalah menasehatinya. Ibnu Rajab Al Hambali berkata, “Jika seseorang melihat pada saudaranya kekurangan dalam agama, maka ia berusaha untuk menasehatinya (membuat saudaranya jadi baik).” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 308). Adapun jika muslim tersebut pelaku dosa besar seperti pemakan riba (rentenir) dan suka mengghibah (menggunjing), maka orang tersebut dicintai sekadar dengan ketaatan yang ada padanya dan dibenci karena maksiat yang ia terus lakukan. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Jika ada dalam diri seseorang kebaikan dan kejelekan, dosa dan ketaatan, maksiat, sunnah dan bid’ah, maka kecintaan padanya tergantung pada kebaikan yang ia miliki. Ia pantas untuk dibenci karena kejelekan yang ada padanya. Bisa jadi ada dalam diri seseorang kemuliaan dan kehinaan, bersatu di dalamnya seperti itu. Contohnya, ada pencuri yang miskin. Ia berhak dihukumi potong tangan. Di samping itu ia juga berhak mendapat harta dari Baitul Mal untuk memenuhi kebutuhannya.” (Majmu’ Al Fatawa, 28: 209). Ibnu Taimiyah melanjutkan, “Demikianlah prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Prinsip diselisihi oleh Khawarij dan Mu’tazilah serta yang sepaham dengan mereka. Mereka menjadi hanya berhak dapat pahala saja. Atau jika tidak yah mendapatkan siksa saja. Sedangkan Ahlus Sunnah berprinsip bahwa Allah menyiksa orang yang berbuat dosa besar yang pantas untuk disiksa. Mereka pun dapat keluar dari neraka dengan syafa’at sebagai karunia dari Allah. Sebagaimana hal ini didukung oleh hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Idem). Hanyalah Alla yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun selepas Zhuhur di Darush Sholihin, 4 Muharram 1436 H Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: bid’ah#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.14.000,- (belum termasuk ongkir). Tagscinta loyal non muslim
Prev     Next