Jahatnya Hasad…

Diantara jahatnya hasad, orang yang hasad tidak ingin naik menyamaimu akan tetapi ia mau engkau yang turun agar engkau sama rendah seperti dirinya. Jika engkau telah turun sama rendah dengan dirinya barulah ia puas dan bahagia.Itulah hasadnya Iblis, ia bukan mau meningkat upgrade seperti Adam, akan tetapi ia mau Adam untuk rendah terhina seperti dirinya di dalam neraka jahannam.Karena begitu jahatnya hasad, iblis belum puas hanya dengan Adam, bahkan ia bercita-cita agar seuruh anak keturunan Adam (termasuk saya dan anda sekalian) juga bersamanya di bakar di neraka. 

Jahatnya Hasad…

Diantara jahatnya hasad, orang yang hasad tidak ingin naik menyamaimu akan tetapi ia mau engkau yang turun agar engkau sama rendah seperti dirinya. Jika engkau telah turun sama rendah dengan dirinya barulah ia puas dan bahagia.Itulah hasadnya Iblis, ia bukan mau meningkat upgrade seperti Adam, akan tetapi ia mau Adam untuk rendah terhina seperti dirinya di dalam neraka jahannam.Karena begitu jahatnya hasad, iblis belum puas hanya dengan Adam, bahkan ia bercita-cita agar seuruh anak keturunan Adam (termasuk saya dan anda sekalian) juga bersamanya di bakar di neraka. 
Diantara jahatnya hasad, orang yang hasad tidak ingin naik menyamaimu akan tetapi ia mau engkau yang turun agar engkau sama rendah seperti dirinya. Jika engkau telah turun sama rendah dengan dirinya barulah ia puas dan bahagia.Itulah hasadnya Iblis, ia bukan mau meningkat upgrade seperti Adam, akan tetapi ia mau Adam untuk rendah terhina seperti dirinya di dalam neraka jahannam.Karena begitu jahatnya hasad, iblis belum puas hanya dengan Adam, bahkan ia bercita-cita agar seuruh anak keturunan Adam (termasuk saya dan anda sekalian) juga bersamanya di bakar di neraka. 


Diantara jahatnya hasad, orang yang hasad tidak ingin naik menyamaimu akan tetapi ia mau engkau yang turun agar engkau sama rendah seperti dirinya. Jika engkau telah turun sama rendah dengan dirinya barulah ia puas dan bahagia.Itulah hasadnya Iblis, ia bukan mau meningkat upgrade seperti Adam, akan tetapi ia mau Adam untuk rendah terhina seperti dirinya di dalam neraka jahannam.Karena begitu jahatnya hasad, iblis belum puas hanya dengan Adam, bahkan ia bercita-cita agar seuruh anak keturunan Adam (termasuk saya dan anda sekalian) juga bersamanya di bakar di neraka. 

Hasad Terhadap Pendatang Baru….

Diantara jahatnya hasad, ia merusak amal sholeh sebagaimana api membakar kayu, sangat panas dan cepat dalam membakar habis kayu tersebut.Lihatlah Iblis dahulu sgt rajin beribadah begitu lama, sehingga disebutkan dalam jajaran para malaikat, namun tatkala datang pendatang baru…Dialah Adam pendatang baru yg dimuliakan oleh Allah dgn ilmu sehingga mengungguli para malaikat, lalu malaikat dan iblis disuruh sujud kepadanya… Rupanya iblis tak kuasa melihat pendatang baru yg dimuliakan, ia merasa dialah yg lebih utama untuk dimuliakan, iapun hasad & protes trhdp keputusan AllahIapun rela kafir, rela masuk neraka, yg penting ia puaskan hasadnya dgn bertekad menjerumuskan Adam & keturunannya di nerakaSeluruh amal ibadah iblis pun lenyap krn hasad, begitu cepat, krn membaranya api hasad yg membakar amal ibadahnyaHasad adalah sebab dosa pertama kali di langit, krn cemburu dgn pendatang baru…Maka waspadalah anda jgn sampai hasad kpd pendatang baru, baik pedagang baru, dokter baru, ustadz baru, dll 

Hasad Terhadap Pendatang Baru….

Diantara jahatnya hasad, ia merusak amal sholeh sebagaimana api membakar kayu, sangat panas dan cepat dalam membakar habis kayu tersebut.Lihatlah Iblis dahulu sgt rajin beribadah begitu lama, sehingga disebutkan dalam jajaran para malaikat, namun tatkala datang pendatang baru…Dialah Adam pendatang baru yg dimuliakan oleh Allah dgn ilmu sehingga mengungguli para malaikat, lalu malaikat dan iblis disuruh sujud kepadanya… Rupanya iblis tak kuasa melihat pendatang baru yg dimuliakan, ia merasa dialah yg lebih utama untuk dimuliakan, iapun hasad & protes trhdp keputusan AllahIapun rela kafir, rela masuk neraka, yg penting ia puaskan hasadnya dgn bertekad menjerumuskan Adam & keturunannya di nerakaSeluruh amal ibadah iblis pun lenyap krn hasad, begitu cepat, krn membaranya api hasad yg membakar amal ibadahnyaHasad adalah sebab dosa pertama kali di langit, krn cemburu dgn pendatang baru…Maka waspadalah anda jgn sampai hasad kpd pendatang baru, baik pedagang baru, dokter baru, ustadz baru, dll 
Diantara jahatnya hasad, ia merusak amal sholeh sebagaimana api membakar kayu, sangat panas dan cepat dalam membakar habis kayu tersebut.Lihatlah Iblis dahulu sgt rajin beribadah begitu lama, sehingga disebutkan dalam jajaran para malaikat, namun tatkala datang pendatang baru…Dialah Adam pendatang baru yg dimuliakan oleh Allah dgn ilmu sehingga mengungguli para malaikat, lalu malaikat dan iblis disuruh sujud kepadanya… Rupanya iblis tak kuasa melihat pendatang baru yg dimuliakan, ia merasa dialah yg lebih utama untuk dimuliakan, iapun hasad & protes trhdp keputusan AllahIapun rela kafir, rela masuk neraka, yg penting ia puaskan hasadnya dgn bertekad menjerumuskan Adam & keturunannya di nerakaSeluruh amal ibadah iblis pun lenyap krn hasad, begitu cepat, krn membaranya api hasad yg membakar amal ibadahnyaHasad adalah sebab dosa pertama kali di langit, krn cemburu dgn pendatang baru…Maka waspadalah anda jgn sampai hasad kpd pendatang baru, baik pedagang baru, dokter baru, ustadz baru, dll 


Diantara jahatnya hasad, ia merusak amal sholeh sebagaimana api membakar kayu, sangat panas dan cepat dalam membakar habis kayu tersebut.Lihatlah Iblis dahulu sgt rajin beribadah begitu lama, sehingga disebutkan dalam jajaran para malaikat, namun tatkala datang pendatang baru…Dialah Adam pendatang baru yg dimuliakan oleh Allah dgn ilmu sehingga mengungguli para malaikat, lalu malaikat dan iblis disuruh sujud kepadanya… Rupanya iblis tak kuasa melihat pendatang baru yg dimuliakan, ia merasa dialah yg lebih utama untuk dimuliakan, iapun hasad & protes trhdp keputusan AllahIapun rela kafir, rela masuk neraka, yg penting ia puaskan hasadnya dgn bertekad menjerumuskan Adam & keturunannya di nerakaSeluruh amal ibadah iblis pun lenyap krn hasad, begitu cepat, krn membaranya api hasad yg membakar amal ibadahnyaHasad adalah sebab dosa pertama kali di langit, krn cemburu dgn pendatang baru…Maka waspadalah anda jgn sampai hasad kpd pendatang baru, baik pedagang baru, dokter baru, ustadz baru, dll 

Hiburan Bagi Yang Sakit…

Anda lagi sakit? Semoga sakit anda menghapus dosa-dosa anda baik yang anda sadari maupun tidak.Dalam hadits :لاَ تَسُبِّي الْحُمَّى فَإِنَّهَا تُذْهِبُ خَطَايَا بَنِي آدَم كَمَا يُذْهِبُ الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ“Janganlah engkau mencaci demam, karena demam bisa menghilangkan dosa-dosa bani Adam sebagaimana alat pandai besi menghilangkan kotoran besi” (HR Muslim no 2575)Faedah : 1) Demam tdk hanya menghilangkan satu dosa, tapi dosa-dosa,2) jika demam -yang merupakan penyakit sepele- menghilangkan dosa-dosa, maka bagaimana lagi yg lebih dari itu? 3) Kita tdk berharap sakit, akan tetapi jika Allah mentaqdirkan sakit maka hendaknya kita bersabar dan rido dengan keputusan Rob kita yang memberikan terbaik bagi kita, 4) dosa ibarat kotoran, semakin banyak kita maksiat maka semakin kotor jiwa kita, 5) ada kotoran yang kita sadari dan yang tidak kita sadari serta dosa yang telah kita lupakan, 6) terkadang kotoran tersebut langsung hilang dgn istighfar, terkadang harus dgn penyakit dan musibah, mungkin istighfar kita kurang bermutu, atau untuk menghilangkan kotoran yg tdk kita sadari atau kita lupakan, 7) Penyakit yang mendatangkan pahala adlh jika si sakit bersabar menghadapinya, 8) ingatlah masih banyak orang yang sakitnya lebih parah dari sakit anda 

Hiburan Bagi Yang Sakit…

Anda lagi sakit? Semoga sakit anda menghapus dosa-dosa anda baik yang anda sadari maupun tidak.Dalam hadits :لاَ تَسُبِّي الْحُمَّى فَإِنَّهَا تُذْهِبُ خَطَايَا بَنِي آدَم كَمَا يُذْهِبُ الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ“Janganlah engkau mencaci demam, karena demam bisa menghilangkan dosa-dosa bani Adam sebagaimana alat pandai besi menghilangkan kotoran besi” (HR Muslim no 2575)Faedah : 1) Demam tdk hanya menghilangkan satu dosa, tapi dosa-dosa,2) jika demam -yang merupakan penyakit sepele- menghilangkan dosa-dosa, maka bagaimana lagi yg lebih dari itu? 3) Kita tdk berharap sakit, akan tetapi jika Allah mentaqdirkan sakit maka hendaknya kita bersabar dan rido dengan keputusan Rob kita yang memberikan terbaik bagi kita, 4) dosa ibarat kotoran, semakin banyak kita maksiat maka semakin kotor jiwa kita, 5) ada kotoran yang kita sadari dan yang tidak kita sadari serta dosa yang telah kita lupakan, 6) terkadang kotoran tersebut langsung hilang dgn istighfar, terkadang harus dgn penyakit dan musibah, mungkin istighfar kita kurang bermutu, atau untuk menghilangkan kotoran yg tdk kita sadari atau kita lupakan, 7) Penyakit yang mendatangkan pahala adlh jika si sakit bersabar menghadapinya, 8) ingatlah masih banyak orang yang sakitnya lebih parah dari sakit anda 
Anda lagi sakit? Semoga sakit anda menghapus dosa-dosa anda baik yang anda sadari maupun tidak.Dalam hadits :لاَ تَسُبِّي الْحُمَّى فَإِنَّهَا تُذْهِبُ خَطَايَا بَنِي آدَم كَمَا يُذْهِبُ الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ“Janganlah engkau mencaci demam, karena demam bisa menghilangkan dosa-dosa bani Adam sebagaimana alat pandai besi menghilangkan kotoran besi” (HR Muslim no 2575)Faedah : 1) Demam tdk hanya menghilangkan satu dosa, tapi dosa-dosa,2) jika demam -yang merupakan penyakit sepele- menghilangkan dosa-dosa, maka bagaimana lagi yg lebih dari itu? 3) Kita tdk berharap sakit, akan tetapi jika Allah mentaqdirkan sakit maka hendaknya kita bersabar dan rido dengan keputusan Rob kita yang memberikan terbaik bagi kita, 4) dosa ibarat kotoran, semakin banyak kita maksiat maka semakin kotor jiwa kita, 5) ada kotoran yang kita sadari dan yang tidak kita sadari serta dosa yang telah kita lupakan, 6) terkadang kotoran tersebut langsung hilang dgn istighfar, terkadang harus dgn penyakit dan musibah, mungkin istighfar kita kurang bermutu, atau untuk menghilangkan kotoran yg tdk kita sadari atau kita lupakan, 7) Penyakit yang mendatangkan pahala adlh jika si sakit bersabar menghadapinya, 8) ingatlah masih banyak orang yang sakitnya lebih parah dari sakit anda 


Anda lagi sakit? Semoga sakit anda menghapus dosa-dosa anda baik yang anda sadari maupun tidak.Dalam hadits :لاَ تَسُبِّي الْحُمَّى فَإِنَّهَا تُذْهِبُ خَطَايَا بَنِي آدَم كَمَا يُذْهِبُ الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ“Janganlah engkau mencaci demam, karena demam bisa menghilangkan dosa-dosa bani Adam sebagaimana alat pandai besi menghilangkan kotoran besi” (HR Muslim no 2575)Faedah : 1) Demam tdk hanya menghilangkan satu dosa, tapi dosa-dosa,2) jika demam -yang merupakan penyakit sepele- menghilangkan dosa-dosa, maka bagaimana lagi yg lebih dari itu? 3) Kita tdk berharap sakit, akan tetapi jika Allah mentaqdirkan sakit maka hendaknya kita bersabar dan rido dengan keputusan Rob kita yang memberikan terbaik bagi kita, 4) dosa ibarat kotoran, semakin banyak kita maksiat maka semakin kotor jiwa kita, 5) ada kotoran yang kita sadari dan yang tidak kita sadari serta dosa yang telah kita lupakan, 6) terkadang kotoran tersebut langsung hilang dgn istighfar, terkadang harus dgn penyakit dan musibah, mungkin istighfar kita kurang bermutu, atau untuk menghilangkan kotoran yg tdk kita sadari atau kita lupakan, 7) Penyakit yang mendatangkan pahala adlh jika si sakit bersabar menghadapinya, 8) ingatlah masih banyak orang yang sakitnya lebih parah dari sakit anda 

Bahaya Pengangguran

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du, Waktu, itulah harta paling berharga bagi setiap mukmin. Modal hidup yang paling penting bagi setiap mukmin. Bagi mereka yang sadar, tidak ada istilah sia-sia tanpa makna. Karena mereka memahami, semua harus dipertanggung jawabkan di hadapan Sang Pencipta. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ : عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ… Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser di hari kiamat, hingga dia ditanya tentang 4 hal: diantaranya, tentang usianya, untuk apa dia habiskan. (HR. Ad-Darimi 537 dan dishahihkan Husain Salim Asad). Sementara itu, setiap manusia pasti beraktivitas. Karena jiwa tidak akan pernah berhenti bergerak. Ada yang bermanfaat dan ada yang tidak bermanfaat. يَا أَيُّهَا الْإِنْسَانُ إِنَّكَ كَادِحٌ إِلَى رَبِّكَ كَدْحًا فَمُلَاقِيهِ Wahai manusia, sesungguhnya kalian benar-benar capek menuju Allah sampai kalian ketemu dengan-Nya (QS. al-Insyiqaq: 6) Yang dimaksud ‘capek menuju Allah’ adalah capek menuju kematian. Karena setiap manusia yang mati pasti ketemu Allah. Allah menyebut kita semua capek, karena kita semua beraktivitas. Kita semua bekerja. Tidak ada istilah manusia berhenti. Sementara kesibukan hanya ada 2, bermanfaat dan tidak mendatangkan manfaat. Bagi mukmin yang sadar bahwa waktu akan dipertanggung jawabkan, mereka akan menilai, semua yang tidak bermanfaat adalah berbahaya baginya. Karena itulah, ketika manusia tidak sibuk dengan hal yang bermanfaat, bisa dipastikan, dia akan sibuk dengan hal yang membahayakan. Ibnul Qoyim mengatakan, من أعظم الأشياء ضرراً على العبد بطالته وفراغه، فإن النفس لا تقعد فارغة، بل إن لم يشغلها بما ينفعها شغلته بما يضره ولا بد Bahaya terbesar yang dialami seorang hamba, adalah adanya waktu nganggur dan waktu luang. Karena jiwa tidak akan pernah diam. Ketika dia tidak disibukkan dengan yang manfaat, pasti dia akan sibuk dengan hal yang membahayakannya. (Thariq al-Hijratain, hlm. 413) Para Sahabat Membenci Pengangguran Menganggur dan waktu luang bisa menjadi potensi berbahaya bagi manusia. Membuka peluang setan untuk mengajaknya kepada aktivitas yang membahayakan. Karenanya, para sahabat membenci orang yang menganggur. Diriwayatkan bahwa Umar bin Khatab Radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, إني لأرى الرجل فيعجبني، فأقول: له حرفة؟ فإن قالوا: لا؛ سقط من عيني “Sungguh kadang aku melihat seorang lelaki yang membuatku terkagum. Lalu aku tanyakan, ‘Apa pekerjaannya?’ Jika mereka menjawab, ‘Pengangguran.’ Orang itu langsung jatuh wibawanya di hadapanku.” (Kanzul Ummal, no. 9858) Demikian pula yang disampaikan sahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu. Beliau mengatakan, إني لأمقت أن أرى الرجل فارغا لا في عمل دنيا ولا آخرة Sungguh aku marah kepada orang yang nganggur. Tidak melakukan amal dunia maupu amal akhirat. (HR. Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir, 8539). Seorang ulama mengatakan, من أمضى يوما من عمره في غير حق قضاه، أو فرض أداه، أو مجد أثله، أو حمد حصله، أو خير أسسه أو علم اقتبسه، فقد عق يومه وظلم نفسه Apabila berlalu satu hari dalam usia seseorang, sementara tidak dia gunakan untuk menunaikan hak, atau melaksanakan kewajiban, atau melakukan amal terpuji, atau mengawali kebaikan atau belajar ilmu, berarti dia telah durhaka terhadap hari itu dan mendzlimi dirinya. Allahu a’lam

Bahaya Pengangguran

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du, Waktu, itulah harta paling berharga bagi setiap mukmin. Modal hidup yang paling penting bagi setiap mukmin. Bagi mereka yang sadar, tidak ada istilah sia-sia tanpa makna. Karena mereka memahami, semua harus dipertanggung jawabkan di hadapan Sang Pencipta. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ : عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ… Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser di hari kiamat, hingga dia ditanya tentang 4 hal: diantaranya, tentang usianya, untuk apa dia habiskan. (HR. Ad-Darimi 537 dan dishahihkan Husain Salim Asad). Sementara itu, setiap manusia pasti beraktivitas. Karena jiwa tidak akan pernah berhenti bergerak. Ada yang bermanfaat dan ada yang tidak bermanfaat. يَا أَيُّهَا الْإِنْسَانُ إِنَّكَ كَادِحٌ إِلَى رَبِّكَ كَدْحًا فَمُلَاقِيهِ Wahai manusia, sesungguhnya kalian benar-benar capek menuju Allah sampai kalian ketemu dengan-Nya (QS. al-Insyiqaq: 6) Yang dimaksud ‘capek menuju Allah’ adalah capek menuju kematian. Karena setiap manusia yang mati pasti ketemu Allah. Allah menyebut kita semua capek, karena kita semua beraktivitas. Kita semua bekerja. Tidak ada istilah manusia berhenti. Sementara kesibukan hanya ada 2, bermanfaat dan tidak mendatangkan manfaat. Bagi mukmin yang sadar bahwa waktu akan dipertanggung jawabkan, mereka akan menilai, semua yang tidak bermanfaat adalah berbahaya baginya. Karena itulah, ketika manusia tidak sibuk dengan hal yang bermanfaat, bisa dipastikan, dia akan sibuk dengan hal yang membahayakan. Ibnul Qoyim mengatakan, من أعظم الأشياء ضرراً على العبد بطالته وفراغه، فإن النفس لا تقعد فارغة، بل إن لم يشغلها بما ينفعها شغلته بما يضره ولا بد Bahaya terbesar yang dialami seorang hamba, adalah adanya waktu nganggur dan waktu luang. Karena jiwa tidak akan pernah diam. Ketika dia tidak disibukkan dengan yang manfaat, pasti dia akan sibuk dengan hal yang membahayakannya. (Thariq al-Hijratain, hlm. 413) Para Sahabat Membenci Pengangguran Menganggur dan waktu luang bisa menjadi potensi berbahaya bagi manusia. Membuka peluang setan untuk mengajaknya kepada aktivitas yang membahayakan. Karenanya, para sahabat membenci orang yang menganggur. Diriwayatkan bahwa Umar bin Khatab Radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, إني لأرى الرجل فيعجبني، فأقول: له حرفة؟ فإن قالوا: لا؛ سقط من عيني “Sungguh kadang aku melihat seorang lelaki yang membuatku terkagum. Lalu aku tanyakan, ‘Apa pekerjaannya?’ Jika mereka menjawab, ‘Pengangguran.’ Orang itu langsung jatuh wibawanya di hadapanku.” (Kanzul Ummal, no. 9858) Demikian pula yang disampaikan sahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu. Beliau mengatakan, إني لأمقت أن أرى الرجل فارغا لا في عمل دنيا ولا آخرة Sungguh aku marah kepada orang yang nganggur. Tidak melakukan amal dunia maupu amal akhirat. (HR. Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir, 8539). Seorang ulama mengatakan, من أمضى يوما من عمره في غير حق قضاه، أو فرض أداه، أو مجد أثله، أو حمد حصله، أو خير أسسه أو علم اقتبسه، فقد عق يومه وظلم نفسه Apabila berlalu satu hari dalam usia seseorang, sementara tidak dia gunakan untuk menunaikan hak, atau melaksanakan kewajiban, atau melakukan amal terpuji, atau mengawali kebaikan atau belajar ilmu, berarti dia telah durhaka terhadap hari itu dan mendzlimi dirinya. Allahu a’lam
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du, Waktu, itulah harta paling berharga bagi setiap mukmin. Modal hidup yang paling penting bagi setiap mukmin. Bagi mereka yang sadar, tidak ada istilah sia-sia tanpa makna. Karena mereka memahami, semua harus dipertanggung jawabkan di hadapan Sang Pencipta. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ : عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ… Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser di hari kiamat, hingga dia ditanya tentang 4 hal: diantaranya, tentang usianya, untuk apa dia habiskan. (HR. Ad-Darimi 537 dan dishahihkan Husain Salim Asad). Sementara itu, setiap manusia pasti beraktivitas. Karena jiwa tidak akan pernah berhenti bergerak. Ada yang bermanfaat dan ada yang tidak bermanfaat. يَا أَيُّهَا الْإِنْسَانُ إِنَّكَ كَادِحٌ إِلَى رَبِّكَ كَدْحًا فَمُلَاقِيهِ Wahai manusia, sesungguhnya kalian benar-benar capek menuju Allah sampai kalian ketemu dengan-Nya (QS. al-Insyiqaq: 6) Yang dimaksud ‘capek menuju Allah’ adalah capek menuju kematian. Karena setiap manusia yang mati pasti ketemu Allah. Allah menyebut kita semua capek, karena kita semua beraktivitas. Kita semua bekerja. Tidak ada istilah manusia berhenti. Sementara kesibukan hanya ada 2, bermanfaat dan tidak mendatangkan manfaat. Bagi mukmin yang sadar bahwa waktu akan dipertanggung jawabkan, mereka akan menilai, semua yang tidak bermanfaat adalah berbahaya baginya. Karena itulah, ketika manusia tidak sibuk dengan hal yang bermanfaat, bisa dipastikan, dia akan sibuk dengan hal yang membahayakan. Ibnul Qoyim mengatakan, من أعظم الأشياء ضرراً على العبد بطالته وفراغه، فإن النفس لا تقعد فارغة، بل إن لم يشغلها بما ينفعها شغلته بما يضره ولا بد Bahaya terbesar yang dialami seorang hamba, adalah adanya waktu nganggur dan waktu luang. Karena jiwa tidak akan pernah diam. Ketika dia tidak disibukkan dengan yang manfaat, pasti dia akan sibuk dengan hal yang membahayakannya. (Thariq al-Hijratain, hlm. 413) Para Sahabat Membenci Pengangguran Menganggur dan waktu luang bisa menjadi potensi berbahaya bagi manusia. Membuka peluang setan untuk mengajaknya kepada aktivitas yang membahayakan. Karenanya, para sahabat membenci orang yang menganggur. Diriwayatkan bahwa Umar bin Khatab Radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, إني لأرى الرجل فيعجبني، فأقول: له حرفة؟ فإن قالوا: لا؛ سقط من عيني “Sungguh kadang aku melihat seorang lelaki yang membuatku terkagum. Lalu aku tanyakan, ‘Apa pekerjaannya?’ Jika mereka menjawab, ‘Pengangguran.’ Orang itu langsung jatuh wibawanya di hadapanku.” (Kanzul Ummal, no. 9858) Demikian pula yang disampaikan sahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu. Beliau mengatakan, إني لأمقت أن أرى الرجل فارغا لا في عمل دنيا ولا آخرة Sungguh aku marah kepada orang yang nganggur. Tidak melakukan amal dunia maupu amal akhirat. (HR. Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir, 8539). Seorang ulama mengatakan, من أمضى يوما من عمره في غير حق قضاه، أو فرض أداه، أو مجد أثله، أو حمد حصله، أو خير أسسه أو علم اقتبسه، فقد عق يومه وظلم نفسه Apabila berlalu satu hari dalam usia seseorang, sementara tidak dia gunakan untuk menunaikan hak, atau melaksanakan kewajiban, atau melakukan amal terpuji, atau mengawali kebaikan atau belajar ilmu, berarti dia telah durhaka terhadap hari itu dan mendzlimi dirinya. Allahu a’lam


Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du, Waktu, itulah harta paling berharga bagi setiap mukmin. Modal hidup yang paling penting bagi setiap mukmin. Bagi mereka yang sadar, tidak ada istilah sia-sia tanpa makna. Karena mereka memahami, semua harus dipertanggung jawabkan di hadapan Sang Pencipta. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ : عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ… Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser di hari kiamat, hingga dia ditanya tentang 4 hal: diantaranya, tentang usianya, untuk apa dia habiskan. (HR. Ad-Darimi 537 dan dishahihkan Husain Salim Asad). Sementara itu, setiap manusia pasti beraktivitas. Karena jiwa tidak akan pernah berhenti bergerak. Ada yang bermanfaat dan ada yang tidak bermanfaat. يَا أَيُّهَا الْإِنْسَانُ إِنَّكَ كَادِحٌ إِلَى رَبِّكَ كَدْحًا فَمُلَاقِيهِ Wahai manusia, sesungguhnya kalian benar-benar capek menuju Allah sampai kalian ketemu dengan-Nya (QS. al-Insyiqaq: 6) Yang dimaksud ‘capek menuju Allah’ adalah capek menuju kematian. Karena setiap manusia yang mati pasti ketemu Allah. Allah menyebut kita semua capek, karena kita semua beraktivitas. Kita semua bekerja. Tidak ada istilah manusia berhenti. Sementara kesibukan hanya ada 2, bermanfaat dan tidak mendatangkan manfaat. Bagi mukmin yang sadar bahwa waktu akan dipertanggung jawabkan, mereka akan menilai, semua yang tidak bermanfaat adalah berbahaya baginya. Karena itulah, ketika manusia tidak sibuk dengan hal yang bermanfaat, bisa dipastikan, dia akan sibuk dengan hal yang membahayakan. Ibnul Qoyim mengatakan, من أعظم الأشياء ضرراً على العبد بطالته وفراغه، فإن النفس لا تقعد فارغة، بل إن لم يشغلها بما ينفعها شغلته بما يضره ولا بد Bahaya terbesar yang dialami seorang hamba, adalah adanya waktu nganggur dan waktu luang. Karena jiwa tidak akan pernah diam. Ketika dia tidak disibukkan dengan yang manfaat, pasti dia akan sibuk dengan hal yang membahayakannya. (Thariq al-Hijratain, hlm. 413) Para Sahabat Membenci Pengangguran Menganggur dan waktu luang bisa menjadi potensi berbahaya bagi manusia. Membuka peluang setan untuk mengajaknya kepada aktivitas yang membahayakan. Karenanya, para sahabat membenci orang yang menganggur. Diriwayatkan bahwa Umar bin Khatab Radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, إني لأرى الرجل فيعجبني، فأقول: له حرفة؟ فإن قالوا: لا؛ سقط من عيني “Sungguh kadang aku melihat seorang lelaki yang membuatku terkagum. Lalu aku tanyakan, ‘Apa pekerjaannya?’ Jika mereka menjawab, ‘Pengangguran.’ Orang itu langsung jatuh wibawanya di hadapanku.” (Kanzul Ummal, no. 9858) Demikian pula yang disampaikan sahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu. Beliau mengatakan, إني لأمقت أن أرى الرجل فارغا لا في عمل دنيا ولا آخرة Sungguh aku marah kepada orang yang nganggur. Tidak melakukan amal dunia maupu amal akhirat. (HR. Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir, 8539). Seorang ulama mengatakan, من أمضى يوما من عمره في غير حق قضاه، أو فرض أداه، أو مجد أثله، أو حمد حصله، أو خير أسسه أو علم اقتبسه، فقد عق يومه وظلم نفسه Apabila berlalu satu hari dalam usia seseorang, sementara tidak dia gunakan untuk menunaikan hak, atau melaksanakan kewajiban, atau melakukan amal terpuji, atau mengawali kebaikan atau belajar ilmu, berarti dia telah durhaka terhadap hari itu dan mendzlimi dirinya. Allahu a’lam

At-Thiyaroh (Mengkaitkan-kaitkan Nasib Sial)

Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 6-2-1436 H – 28-11-2014 MOleh : Asy-Syaikh Husain Alu Asy-Syaikh hafizohullohKhutbah Pertama :Diantara pokok perkara tauhid adalah waspada terhadap segala bentuk khurofat dan segala bentuk kesesatan. Ketahuilah bahwasanya diantara bentuk khurofat yang diyakini oleh sebagian orang sejak dulu hingga sekarang, adalah mengkaitkan nasib sial (at-tathoyyur) dengan perkara-perkara yang mereka tidak sukai secara tabi’atnya, atau sekedar warisan tradisi tentang apa yang dilihat atau didengar, seperti mengkaitkan nasib sial dengan bulan Shofar dengan burung tertentu atau dengan mendengar perkataan tertentu atau dengan apa yang mereka lihat. Maka engkau dapati seorang dari mereka tidak jadi melanjutkan keperluannya padahal ia telah bertekad untuk melakukannya atau tidak jadi mengerjakan pekerjaan yang ingin ia lakukan karena menganggap sial bulan shofar.Al-Imam Ahmad mengeluarkan sebuah hadits dengan sanad yang ada syawahidnya secara marfu’الطِّيَرَةُ مَا أَمْضَاكَ أَوْ رَدَّكَ“At-Thiyaroh (menganggap nasib sial) adalah perkara yang menyebabkan engkau melanjutkan (kegiatanmu) atau membatalkanmu” Al-‘Iz bin Abdis Salam berkata : “التَّطَيُّر At-Tathoyyur adalah persangkaan buruk yang ada di hati, adapaun الطِّيَرَةُ At-Thiyaroh adalah perbuatan yang timbul akibat persangkaan buruk tersebut”Sesungguhnya keyakinan-keyakinan seperti ini yaitu mengkait-kaitkan nasib sial dengan apa yang dilihat atau didengar yang merupakan kebatilan dan persangkaan-persangkaan, dalam pandangan Islam merupakan kebodohan dan ketololan yang menafikan akidah tawakkal kepada Pencipta Yang Maha Kuasa Yang Maha Pengatur Yang menguasai kemudhorotan dan kemaslahatan, dan tidak akan terjadi sesuatupun kecuali dengan kehendakNya dan kekuasaanNya.Karenanya, dalil-dalil telah memperingatkan akan keyakinan-keyakinan yang keliru tersebut, dengan mencabut dari akar-akarnya, dan mencongkelnya dari pangkalnya. Dan Al-Qur’an Al-Karim –sebagaimana perkataan Ibnul Qoyyim- tidaklah menceritakan tentang perbuatan tathoyuur kecuali dilakukan oleh musuh-musuh para Rasul yang menyelisihi kemurnian tauhid dan kemurnian akidah.Rasul kita shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :لاَ عَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ وَلاَ هَامَةَ وَلاَ صَفَرَ“Tidak ada penularan penyakit (dengan sendirinya), tidak ada tiyaroh (mengkaitkan nasib buruk dengan apa yang dilihat atau didengar), tidak ada burung yang menunjukkan akan ada anggota keluarga yang mati, dan tidak ada kesialan di bulan shofar” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Maknanya yaitu bahwasanya perkara-perkara ini tidak bisa berpengaruh dengan sendirinya sama sekali, maka tidak boleh seorang muslim meyakini hal-hal tersebut, dan hendaknya tidak memperdulikannya. Yang wajib bagi seorang muslim untuk tidak percaya kepada khurofat-khurofat tersebut, dan jangan sampai perkara-perkara tersebut membatalkan langkahnya, menghentikan dari tekadnya, serta menghalanginya dari keperluannya dan kemaslahatan-kemaslahatannya.At-Tiyaroh (mengkaitkan nasib buruk dengan apa yang dilihat atau didengar atau dengan tempat dan waktu) adalah termasuk kesyirikan yang menafikan kesempurnaan tauhid yang wajib.Dari Ibnu Mas’ud –semoga Allah meridoinya- secara marfu’ (dari Nabi) :الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ“At-Tiyaroh syirik, At-Thiyaroh syirik” (Dishahihkan oleh sekelompok ahli hadits)Kaum Muslimin sekalian, jika seorang yang bertathoyyur meyakini bahwa perkara-perkara yang ia yakini tersebut bisa memberikan pengaruh dengan sendirinya dalam mendatangkan manfaat atau menghilangkan kemudhorotan, maka ini merupakan syirik akbar, karena ini merupakan bentuk menyekutukan Allah dalam penciptaan..Saudara-saudaraku sesama muslim…Termasuk kondisi tatoyyur adalah seseorang melanjutkan kegiatannya akan tetapi hatinya dalam keadaan gelisah, sedih, dan takut jangan sampai perkara yang diyakini tersebut merupakan sebab timbulnya gangguan. Ini merupakan perkara yang haram dan menunjukkan kekurangan dalam tauhid dan dalam bersandar kepada Allah.Barangsiapa yang dalam hatinya timbul sesuatu dari kondisi tathoyyur maka wajib baginya untuk waspada terhadap hal tersebut dan berpaling meninggalkan lintasan pikiran tersebut dan membuangnya dengan bertawakkal dan bersandar kepada Allah. Dari Ibnu Mas’ud –semoga Allah meridhoinya- ia berkata :مَا مِنَّا إِلاَّ… وَلَكِنْ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ “Tidak seorangpun dari kita kecuali (ada perasaan tersebut) akan tetapi hendaknya ia menghilangkannya dengan bertawakkal kepada Allah” (HR Abu Dawud dengan sanad yang shahih)Dari ‘Urwah  bin ‘Aamir ia berkata :ذُكرت الطِّيَرَةُ عند النبي – صلَّى الله عليه وسلم -، فقال: “أحسنها الفأل، ولا تَرُدُّ مُسْلِماً، فإذا رأى أحَدُكُم ما يَكْرَه فَلْيَقُلْ: اللهُمَّ لا يأتي بالحَسَنَات إلا أنْتَ، ولا يدَفْعَ السَّيئَاتِ إلا أنت، ولا حَوُلَ ولا قُوةَ إلا بِكَ”“Disebutkan tentang At-Tiyaroh di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau berkata, “Yang terbaik adalah al-fa’lu (yang berhusnudzon dan menganggap perkara baik), dan hendaknya at-Tiyaroh tidaklah membatalkan seorang muslim, maka jika seseorang dari kalian melihat apa yang ia benci, katakanlah : “Ya Allah tidak ada yang mendatangkan kebaikan-kebaikan kecuali Engkau, dan tidak ada yang menolak keburukan-keburukan kecuali Engkau dan tidak perubahan dan tidak ada kekuatan kecuali dengan izinMu”Diantaranya juga berdoa dengan berkata :اللَّهُمَّ لاَ خَيْرَ إِلاَّ خَيْرُكَ وَلاَ طَيْرَ إِلاَّ طَيْرُكَ، وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ“Ya Allah tidak ada kebaikan kecuali kebaikan dariMu dan tidak ada keburukan kecuali keburukan dariMu dan tidak ada sesembahan selain Engkau”Barangsiapa yang mengikuti syaitan dan terjerumus dalam At-Tiyaroh maka bisa jadi ia dihukum dengan tertimpa perkara yang ia benci, disebabkan ia berpaling meninggalkan tauhid yang wajib yaitu bertawakkal dan bersandar kepada Allah.Maka bertakwalah wahai hamba-hamba Allah, wasapadalah kalian dari dugaan-dugaan yang bisa merusak kewajiban-kewajiban dan jauhilah persangkaan-persangkaan yang menyelisihi akidah tauhid yang mengesakan Penguasa langit dan bumi. Sesungguhnya seluruh perkara berada di tangan Allah, tidak ada yang bisa merubah keputusanNya dan menolak karuniaNya.Al-Fudhail berkata ;“Kalau seandainya Allah mengetahui darimu bahwa engkau mengeluarkan seluruh makhluk dari hatimu maka Allah akan memberikan kepadamu semua yang kau inginkan”Tawakkal adalah ilmu dan praktek, ilmu dalam hati mengenalNya dengan mengesakanNya dalam memberikan manfaat dan mudhorot. Dan praktik/amal yang disertai dengan hati yang bersandar kepada Allah dan kosong dari segala selain Allah. Khutbah Kedua :          Sesungguhnya yang wajib atas seorang muslim untuk menggantungkan hatinya hanya kepada Allah, hendaknya ia memperbesar percayanya kepada Allah dan bersandar kepadaNya dalam memperoleh manfaat dan menolak kemudhorotan. Hendaknya seorang muslim mengetahui bahwa setiap waktu yang ia gunakan untuk ta’at kepada Allah maka itu adalah waktu yang berkah, dan setiap waktu yang ia gunakan untuk bermaksiat kepada Allah maka itulah waktu yang mendatangkan keburukan.Maka sesungguhnya nasib buruk itu –sebagaimana perkataan Ibnu Rojab- adalah dalam bermaksiat kepada Allah.Hingga beliau berkata :وفي الجملة فلا شؤم إلا المعاصي والذنوب فإنها تسخط الله عز وجل فإذا سخط على عبده شقي العبد في الدنيا والآخرة، كما أنه إذا رضي عن العبد سعد في الدنيا والآخرة“Kesimpulannya, tidak ada yang mendatangkan nasib buruk kecuali kemaksiatan dan dosa, karena hal itu menjadikan Allah murka, dan jika Allah telah murka kepada hambaNya maka celakalah hamba tersebut di dunia dan di akhirat, sebagaimana jika Allah ridho kepada seorang hamba maka bahagialah hamba tersebut di dunia dan di akhirat”Abu Hazim berkata “Seluruh perkara yang menyebabkan engkau tersibuk dari mengingat Allah baik keluarga, atau anak, atau harta maka itulah yang mendatangkan keburukan kepadamu”Pelaku maksiat sesungguhnya telah mendatangkan kesialan kepada dirinya sendiri, bahkan mendatangkan keburukan bagi orang lain, karena sesungguhnya dikhawatirkan turunnya azab kepadanya dan akhirnya azab tersebut merata menimpa masyarakat, terkhususkan kepada orang-orang yang tidak mengingkari perbuatan kemaksiatannya. Demikian pula lokasi-lokasi kemaksiatan dan lokasi-lokasi diturunkannya azab, maka wajib bagi seorang hamba untuk lari dari lokasi-lokasi tersebut sebagaimana ditunjukkan oleh dalil-dalil akan hal tersebut. Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 

At-Thiyaroh (Mengkaitkan-kaitkan Nasib Sial)

Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 6-2-1436 H – 28-11-2014 MOleh : Asy-Syaikh Husain Alu Asy-Syaikh hafizohullohKhutbah Pertama :Diantara pokok perkara tauhid adalah waspada terhadap segala bentuk khurofat dan segala bentuk kesesatan. Ketahuilah bahwasanya diantara bentuk khurofat yang diyakini oleh sebagian orang sejak dulu hingga sekarang, adalah mengkaitkan nasib sial (at-tathoyyur) dengan perkara-perkara yang mereka tidak sukai secara tabi’atnya, atau sekedar warisan tradisi tentang apa yang dilihat atau didengar, seperti mengkaitkan nasib sial dengan bulan Shofar dengan burung tertentu atau dengan mendengar perkataan tertentu atau dengan apa yang mereka lihat. Maka engkau dapati seorang dari mereka tidak jadi melanjutkan keperluannya padahal ia telah bertekad untuk melakukannya atau tidak jadi mengerjakan pekerjaan yang ingin ia lakukan karena menganggap sial bulan shofar.Al-Imam Ahmad mengeluarkan sebuah hadits dengan sanad yang ada syawahidnya secara marfu’الطِّيَرَةُ مَا أَمْضَاكَ أَوْ رَدَّكَ“At-Thiyaroh (menganggap nasib sial) adalah perkara yang menyebabkan engkau melanjutkan (kegiatanmu) atau membatalkanmu” Al-‘Iz bin Abdis Salam berkata : “التَّطَيُّر At-Tathoyyur adalah persangkaan buruk yang ada di hati, adapaun الطِّيَرَةُ At-Thiyaroh adalah perbuatan yang timbul akibat persangkaan buruk tersebut”Sesungguhnya keyakinan-keyakinan seperti ini yaitu mengkait-kaitkan nasib sial dengan apa yang dilihat atau didengar yang merupakan kebatilan dan persangkaan-persangkaan, dalam pandangan Islam merupakan kebodohan dan ketololan yang menafikan akidah tawakkal kepada Pencipta Yang Maha Kuasa Yang Maha Pengatur Yang menguasai kemudhorotan dan kemaslahatan, dan tidak akan terjadi sesuatupun kecuali dengan kehendakNya dan kekuasaanNya.Karenanya, dalil-dalil telah memperingatkan akan keyakinan-keyakinan yang keliru tersebut, dengan mencabut dari akar-akarnya, dan mencongkelnya dari pangkalnya. Dan Al-Qur’an Al-Karim –sebagaimana perkataan Ibnul Qoyyim- tidaklah menceritakan tentang perbuatan tathoyuur kecuali dilakukan oleh musuh-musuh para Rasul yang menyelisihi kemurnian tauhid dan kemurnian akidah.Rasul kita shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :لاَ عَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ وَلاَ هَامَةَ وَلاَ صَفَرَ“Tidak ada penularan penyakit (dengan sendirinya), tidak ada tiyaroh (mengkaitkan nasib buruk dengan apa yang dilihat atau didengar), tidak ada burung yang menunjukkan akan ada anggota keluarga yang mati, dan tidak ada kesialan di bulan shofar” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Maknanya yaitu bahwasanya perkara-perkara ini tidak bisa berpengaruh dengan sendirinya sama sekali, maka tidak boleh seorang muslim meyakini hal-hal tersebut, dan hendaknya tidak memperdulikannya. Yang wajib bagi seorang muslim untuk tidak percaya kepada khurofat-khurofat tersebut, dan jangan sampai perkara-perkara tersebut membatalkan langkahnya, menghentikan dari tekadnya, serta menghalanginya dari keperluannya dan kemaslahatan-kemaslahatannya.At-Tiyaroh (mengkaitkan nasib buruk dengan apa yang dilihat atau didengar atau dengan tempat dan waktu) adalah termasuk kesyirikan yang menafikan kesempurnaan tauhid yang wajib.Dari Ibnu Mas’ud –semoga Allah meridoinya- secara marfu’ (dari Nabi) :الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ“At-Tiyaroh syirik, At-Thiyaroh syirik” (Dishahihkan oleh sekelompok ahli hadits)Kaum Muslimin sekalian, jika seorang yang bertathoyyur meyakini bahwa perkara-perkara yang ia yakini tersebut bisa memberikan pengaruh dengan sendirinya dalam mendatangkan manfaat atau menghilangkan kemudhorotan, maka ini merupakan syirik akbar, karena ini merupakan bentuk menyekutukan Allah dalam penciptaan..Saudara-saudaraku sesama muslim…Termasuk kondisi tatoyyur adalah seseorang melanjutkan kegiatannya akan tetapi hatinya dalam keadaan gelisah, sedih, dan takut jangan sampai perkara yang diyakini tersebut merupakan sebab timbulnya gangguan. Ini merupakan perkara yang haram dan menunjukkan kekurangan dalam tauhid dan dalam bersandar kepada Allah.Barangsiapa yang dalam hatinya timbul sesuatu dari kondisi tathoyyur maka wajib baginya untuk waspada terhadap hal tersebut dan berpaling meninggalkan lintasan pikiran tersebut dan membuangnya dengan bertawakkal dan bersandar kepada Allah. Dari Ibnu Mas’ud –semoga Allah meridhoinya- ia berkata :مَا مِنَّا إِلاَّ… وَلَكِنْ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ “Tidak seorangpun dari kita kecuali (ada perasaan tersebut) akan tetapi hendaknya ia menghilangkannya dengan bertawakkal kepada Allah” (HR Abu Dawud dengan sanad yang shahih)Dari ‘Urwah  bin ‘Aamir ia berkata :ذُكرت الطِّيَرَةُ عند النبي – صلَّى الله عليه وسلم -، فقال: “أحسنها الفأل، ولا تَرُدُّ مُسْلِماً، فإذا رأى أحَدُكُم ما يَكْرَه فَلْيَقُلْ: اللهُمَّ لا يأتي بالحَسَنَات إلا أنْتَ، ولا يدَفْعَ السَّيئَاتِ إلا أنت، ولا حَوُلَ ولا قُوةَ إلا بِكَ”“Disebutkan tentang At-Tiyaroh di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau berkata, “Yang terbaik adalah al-fa’lu (yang berhusnudzon dan menganggap perkara baik), dan hendaknya at-Tiyaroh tidaklah membatalkan seorang muslim, maka jika seseorang dari kalian melihat apa yang ia benci, katakanlah : “Ya Allah tidak ada yang mendatangkan kebaikan-kebaikan kecuali Engkau, dan tidak ada yang menolak keburukan-keburukan kecuali Engkau dan tidak perubahan dan tidak ada kekuatan kecuali dengan izinMu”Diantaranya juga berdoa dengan berkata :اللَّهُمَّ لاَ خَيْرَ إِلاَّ خَيْرُكَ وَلاَ طَيْرَ إِلاَّ طَيْرُكَ، وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ“Ya Allah tidak ada kebaikan kecuali kebaikan dariMu dan tidak ada keburukan kecuali keburukan dariMu dan tidak ada sesembahan selain Engkau”Barangsiapa yang mengikuti syaitan dan terjerumus dalam At-Tiyaroh maka bisa jadi ia dihukum dengan tertimpa perkara yang ia benci, disebabkan ia berpaling meninggalkan tauhid yang wajib yaitu bertawakkal dan bersandar kepada Allah.Maka bertakwalah wahai hamba-hamba Allah, wasapadalah kalian dari dugaan-dugaan yang bisa merusak kewajiban-kewajiban dan jauhilah persangkaan-persangkaan yang menyelisihi akidah tauhid yang mengesakan Penguasa langit dan bumi. Sesungguhnya seluruh perkara berada di tangan Allah, tidak ada yang bisa merubah keputusanNya dan menolak karuniaNya.Al-Fudhail berkata ;“Kalau seandainya Allah mengetahui darimu bahwa engkau mengeluarkan seluruh makhluk dari hatimu maka Allah akan memberikan kepadamu semua yang kau inginkan”Tawakkal adalah ilmu dan praktek, ilmu dalam hati mengenalNya dengan mengesakanNya dalam memberikan manfaat dan mudhorot. Dan praktik/amal yang disertai dengan hati yang bersandar kepada Allah dan kosong dari segala selain Allah. Khutbah Kedua :          Sesungguhnya yang wajib atas seorang muslim untuk menggantungkan hatinya hanya kepada Allah, hendaknya ia memperbesar percayanya kepada Allah dan bersandar kepadaNya dalam memperoleh manfaat dan menolak kemudhorotan. Hendaknya seorang muslim mengetahui bahwa setiap waktu yang ia gunakan untuk ta’at kepada Allah maka itu adalah waktu yang berkah, dan setiap waktu yang ia gunakan untuk bermaksiat kepada Allah maka itulah waktu yang mendatangkan keburukan.Maka sesungguhnya nasib buruk itu –sebagaimana perkataan Ibnu Rojab- adalah dalam bermaksiat kepada Allah.Hingga beliau berkata :وفي الجملة فلا شؤم إلا المعاصي والذنوب فإنها تسخط الله عز وجل فإذا سخط على عبده شقي العبد في الدنيا والآخرة، كما أنه إذا رضي عن العبد سعد في الدنيا والآخرة“Kesimpulannya, tidak ada yang mendatangkan nasib buruk kecuali kemaksiatan dan dosa, karena hal itu menjadikan Allah murka, dan jika Allah telah murka kepada hambaNya maka celakalah hamba tersebut di dunia dan di akhirat, sebagaimana jika Allah ridho kepada seorang hamba maka bahagialah hamba tersebut di dunia dan di akhirat”Abu Hazim berkata “Seluruh perkara yang menyebabkan engkau tersibuk dari mengingat Allah baik keluarga, atau anak, atau harta maka itulah yang mendatangkan keburukan kepadamu”Pelaku maksiat sesungguhnya telah mendatangkan kesialan kepada dirinya sendiri, bahkan mendatangkan keburukan bagi orang lain, karena sesungguhnya dikhawatirkan turunnya azab kepadanya dan akhirnya azab tersebut merata menimpa masyarakat, terkhususkan kepada orang-orang yang tidak mengingkari perbuatan kemaksiatannya. Demikian pula lokasi-lokasi kemaksiatan dan lokasi-lokasi diturunkannya azab, maka wajib bagi seorang hamba untuk lari dari lokasi-lokasi tersebut sebagaimana ditunjukkan oleh dalil-dalil akan hal tersebut. Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 
Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 6-2-1436 H – 28-11-2014 MOleh : Asy-Syaikh Husain Alu Asy-Syaikh hafizohullohKhutbah Pertama :Diantara pokok perkara tauhid adalah waspada terhadap segala bentuk khurofat dan segala bentuk kesesatan. Ketahuilah bahwasanya diantara bentuk khurofat yang diyakini oleh sebagian orang sejak dulu hingga sekarang, adalah mengkaitkan nasib sial (at-tathoyyur) dengan perkara-perkara yang mereka tidak sukai secara tabi’atnya, atau sekedar warisan tradisi tentang apa yang dilihat atau didengar, seperti mengkaitkan nasib sial dengan bulan Shofar dengan burung tertentu atau dengan mendengar perkataan tertentu atau dengan apa yang mereka lihat. Maka engkau dapati seorang dari mereka tidak jadi melanjutkan keperluannya padahal ia telah bertekad untuk melakukannya atau tidak jadi mengerjakan pekerjaan yang ingin ia lakukan karena menganggap sial bulan shofar.Al-Imam Ahmad mengeluarkan sebuah hadits dengan sanad yang ada syawahidnya secara marfu’الطِّيَرَةُ مَا أَمْضَاكَ أَوْ رَدَّكَ“At-Thiyaroh (menganggap nasib sial) adalah perkara yang menyebabkan engkau melanjutkan (kegiatanmu) atau membatalkanmu” Al-‘Iz bin Abdis Salam berkata : “التَّطَيُّر At-Tathoyyur adalah persangkaan buruk yang ada di hati, adapaun الطِّيَرَةُ At-Thiyaroh adalah perbuatan yang timbul akibat persangkaan buruk tersebut”Sesungguhnya keyakinan-keyakinan seperti ini yaitu mengkait-kaitkan nasib sial dengan apa yang dilihat atau didengar yang merupakan kebatilan dan persangkaan-persangkaan, dalam pandangan Islam merupakan kebodohan dan ketololan yang menafikan akidah tawakkal kepada Pencipta Yang Maha Kuasa Yang Maha Pengatur Yang menguasai kemudhorotan dan kemaslahatan, dan tidak akan terjadi sesuatupun kecuali dengan kehendakNya dan kekuasaanNya.Karenanya, dalil-dalil telah memperingatkan akan keyakinan-keyakinan yang keliru tersebut, dengan mencabut dari akar-akarnya, dan mencongkelnya dari pangkalnya. Dan Al-Qur’an Al-Karim –sebagaimana perkataan Ibnul Qoyyim- tidaklah menceritakan tentang perbuatan tathoyuur kecuali dilakukan oleh musuh-musuh para Rasul yang menyelisihi kemurnian tauhid dan kemurnian akidah.Rasul kita shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :لاَ عَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ وَلاَ هَامَةَ وَلاَ صَفَرَ“Tidak ada penularan penyakit (dengan sendirinya), tidak ada tiyaroh (mengkaitkan nasib buruk dengan apa yang dilihat atau didengar), tidak ada burung yang menunjukkan akan ada anggota keluarga yang mati, dan tidak ada kesialan di bulan shofar” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Maknanya yaitu bahwasanya perkara-perkara ini tidak bisa berpengaruh dengan sendirinya sama sekali, maka tidak boleh seorang muslim meyakini hal-hal tersebut, dan hendaknya tidak memperdulikannya. Yang wajib bagi seorang muslim untuk tidak percaya kepada khurofat-khurofat tersebut, dan jangan sampai perkara-perkara tersebut membatalkan langkahnya, menghentikan dari tekadnya, serta menghalanginya dari keperluannya dan kemaslahatan-kemaslahatannya.At-Tiyaroh (mengkaitkan nasib buruk dengan apa yang dilihat atau didengar atau dengan tempat dan waktu) adalah termasuk kesyirikan yang menafikan kesempurnaan tauhid yang wajib.Dari Ibnu Mas’ud –semoga Allah meridoinya- secara marfu’ (dari Nabi) :الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ“At-Tiyaroh syirik, At-Thiyaroh syirik” (Dishahihkan oleh sekelompok ahli hadits)Kaum Muslimin sekalian, jika seorang yang bertathoyyur meyakini bahwa perkara-perkara yang ia yakini tersebut bisa memberikan pengaruh dengan sendirinya dalam mendatangkan manfaat atau menghilangkan kemudhorotan, maka ini merupakan syirik akbar, karena ini merupakan bentuk menyekutukan Allah dalam penciptaan..Saudara-saudaraku sesama muslim…Termasuk kondisi tatoyyur adalah seseorang melanjutkan kegiatannya akan tetapi hatinya dalam keadaan gelisah, sedih, dan takut jangan sampai perkara yang diyakini tersebut merupakan sebab timbulnya gangguan. Ini merupakan perkara yang haram dan menunjukkan kekurangan dalam tauhid dan dalam bersandar kepada Allah.Barangsiapa yang dalam hatinya timbul sesuatu dari kondisi tathoyyur maka wajib baginya untuk waspada terhadap hal tersebut dan berpaling meninggalkan lintasan pikiran tersebut dan membuangnya dengan bertawakkal dan bersandar kepada Allah. Dari Ibnu Mas’ud –semoga Allah meridhoinya- ia berkata :مَا مِنَّا إِلاَّ… وَلَكِنْ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ “Tidak seorangpun dari kita kecuali (ada perasaan tersebut) akan tetapi hendaknya ia menghilangkannya dengan bertawakkal kepada Allah” (HR Abu Dawud dengan sanad yang shahih)Dari ‘Urwah  bin ‘Aamir ia berkata :ذُكرت الطِّيَرَةُ عند النبي – صلَّى الله عليه وسلم -، فقال: “أحسنها الفأل، ولا تَرُدُّ مُسْلِماً، فإذا رأى أحَدُكُم ما يَكْرَه فَلْيَقُلْ: اللهُمَّ لا يأتي بالحَسَنَات إلا أنْتَ، ولا يدَفْعَ السَّيئَاتِ إلا أنت، ولا حَوُلَ ولا قُوةَ إلا بِكَ”“Disebutkan tentang At-Tiyaroh di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau berkata, “Yang terbaik adalah al-fa’lu (yang berhusnudzon dan menganggap perkara baik), dan hendaknya at-Tiyaroh tidaklah membatalkan seorang muslim, maka jika seseorang dari kalian melihat apa yang ia benci, katakanlah : “Ya Allah tidak ada yang mendatangkan kebaikan-kebaikan kecuali Engkau, dan tidak ada yang menolak keburukan-keburukan kecuali Engkau dan tidak perubahan dan tidak ada kekuatan kecuali dengan izinMu”Diantaranya juga berdoa dengan berkata :اللَّهُمَّ لاَ خَيْرَ إِلاَّ خَيْرُكَ وَلاَ طَيْرَ إِلاَّ طَيْرُكَ، وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ“Ya Allah tidak ada kebaikan kecuali kebaikan dariMu dan tidak ada keburukan kecuali keburukan dariMu dan tidak ada sesembahan selain Engkau”Barangsiapa yang mengikuti syaitan dan terjerumus dalam At-Tiyaroh maka bisa jadi ia dihukum dengan tertimpa perkara yang ia benci, disebabkan ia berpaling meninggalkan tauhid yang wajib yaitu bertawakkal dan bersandar kepada Allah.Maka bertakwalah wahai hamba-hamba Allah, wasapadalah kalian dari dugaan-dugaan yang bisa merusak kewajiban-kewajiban dan jauhilah persangkaan-persangkaan yang menyelisihi akidah tauhid yang mengesakan Penguasa langit dan bumi. Sesungguhnya seluruh perkara berada di tangan Allah, tidak ada yang bisa merubah keputusanNya dan menolak karuniaNya.Al-Fudhail berkata ;“Kalau seandainya Allah mengetahui darimu bahwa engkau mengeluarkan seluruh makhluk dari hatimu maka Allah akan memberikan kepadamu semua yang kau inginkan”Tawakkal adalah ilmu dan praktek, ilmu dalam hati mengenalNya dengan mengesakanNya dalam memberikan manfaat dan mudhorot. Dan praktik/amal yang disertai dengan hati yang bersandar kepada Allah dan kosong dari segala selain Allah. Khutbah Kedua :          Sesungguhnya yang wajib atas seorang muslim untuk menggantungkan hatinya hanya kepada Allah, hendaknya ia memperbesar percayanya kepada Allah dan bersandar kepadaNya dalam memperoleh manfaat dan menolak kemudhorotan. Hendaknya seorang muslim mengetahui bahwa setiap waktu yang ia gunakan untuk ta’at kepada Allah maka itu adalah waktu yang berkah, dan setiap waktu yang ia gunakan untuk bermaksiat kepada Allah maka itulah waktu yang mendatangkan keburukan.Maka sesungguhnya nasib buruk itu –sebagaimana perkataan Ibnu Rojab- adalah dalam bermaksiat kepada Allah.Hingga beliau berkata :وفي الجملة فلا شؤم إلا المعاصي والذنوب فإنها تسخط الله عز وجل فإذا سخط على عبده شقي العبد في الدنيا والآخرة، كما أنه إذا رضي عن العبد سعد في الدنيا والآخرة“Kesimpulannya, tidak ada yang mendatangkan nasib buruk kecuali kemaksiatan dan dosa, karena hal itu menjadikan Allah murka, dan jika Allah telah murka kepada hambaNya maka celakalah hamba tersebut di dunia dan di akhirat, sebagaimana jika Allah ridho kepada seorang hamba maka bahagialah hamba tersebut di dunia dan di akhirat”Abu Hazim berkata “Seluruh perkara yang menyebabkan engkau tersibuk dari mengingat Allah baik keluarga, atau anak, atau harta maka itulah yang mendatangkan keburukan kepadamu”Pelaku maksiat sesungguhnya telah mendatangkan kesialan kepada dirinya sendiri, bahkan mendatangkan keburukan bagi orang lain, karena sesungguhnya dikhawatirkan turunnya azab kepadanya dan akhirnya azab tersebut merata menimpa masyarakat, terkhususkan kepada orang-orang yang tidak mengingkari perbuatan kemaksiatannya. Demikian pula lokasi-lokasi kemaksiatan dan lokasi-lokasi diturunkannya azab, maka wajib bagi seorang hamba untuk lari dari lokasi-lokasi tersebut sebagaimana ditunjukkan oleh dalil-dalil akan hal tersebut. Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 


Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 6-2-1436 H – 28-11-2014 MOleh : Asy-Syaikh Husain Alu Asy-Syaikh hafizohullohKhutbah Pertama :Diantara pokok perkara tauhid adalah waspada terhadap segala bentuk khurofat dan segala bentuk kesesatan. Ketahuilah bahwasanya diantara bentuk khurofat yang diyakini oleh sebagian orang sejak dulu hingga sekarang, adalah mengkaitkan nasib sial (at-tathoyyur) dengan perkara-perkara yang mereka tidak sukai secara tabi’atnya, atau sekedar warisan tradisi tentang apa yang dilihat atau didengar, seperti mengkaitkan nasib sial dengan bulan Shofar dengan burung tertentu atau dengan mendengar perkataan tertentu atau dengan apa yang mereka lihat. Maka engkau dapati seorang dari mereka tidak jadi melanjutkan keperluannya padahal ia telah bertekad untuk melakukannya atau tidak jadi mengerjakan pekerjaan yang ingin ia lakukan karena menganggap sial bulan shofar.Al-Imam Ahmad mengeluarkan sebuah hadits dengan sanad yang ada syawahidnya secara marfu’الطِّيَرَةُ مَا أَمْضَاكَ أَوْ رَدَّكَ“At-Thiyaroh (menganggap nasib sial) adalah perkara yang menyebabkan engkau melanjutkan (kegiatanmu) atau membatalkanmu” Al-‘Iz bin Abdis Salam berkata : “التَّطَيُّر At-Tathoyyur adalah persangkaan buruk yang ada di hati, adapaun الطِّيَرَةُ At-Thiyaroh adalah perbuatan yang timbul akibat persangkaan buruk tersebut”Sesungguhnya keyakinan-keyakinan seperti ini yaitu mengkait-kaitkan nasib sial dengan apa yang dilihat atau didengar yang merupakan kebatilan dan persangkaan-persangkaan, dalam pandangan Islam merupakan kebodohan dan ketololan yang menafikan akidah tawakkal kepada Pencipta Yang Maha Kuasa Yang Maha Pengatur Yang menguasai kemudhorotan dan kemaslahatan, dan tidak akan terjadi sesuatupun kecuali dengan kehendakNya dan kekuasaanNya.Karenanya, dalil-dalil telah memperingatkan akan keyakinan-keyakinan yang keliru tersebut, dengan mencabut dari akar-akarnya, dan mencongkelnya dari pangkalnya. Dan Al-Qur’an Al-Karim –sebagaimana perkataan Ibnul Qoyyim- tidaklah menceritakan tentang perbuatan tathoyuur kecuali dilakukan oleh musuh-musuh para Rasul yang menyelisihi kemurnian tauhid dan kemurnian akidah.Rasul kita shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :لاَ عَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ وَلاَ هَامَةَ وَلاَ صَفَرَ“Tidak ada penularan penyakit (dengan sendirinya), tidak ada tiyaroh (mengkaitkan nasib buruk dengan apa yang dilihat atau didengar), tidak ada burung yang menunjukkan akan ada anggota keluarga yang mati, dan tidak ada kesialan di bulan shofar” (HR Al-Bukhari dan Muslim).Maknanya yaitu bahwasanya perkara-perkara ini tidak bisa berpengaruh dengan sendirinya sama sekali, maka tidak boleh seorang muslim meyakini hal-hal tersebut, dan hendaknya tidak memperdulikannya. Yang wajib bagi seorang muslim untuk tidak percaya kepada khurofat-khurofat tersebut, dan jangan sampai perkara-perkara tersebut membatalkan langkahnya, menghentikan dari tekadnya, serta menghalanginya dari keperluannya dan kemaslahatan-kemaslahatannya.At-Tiyaroh (mengkaitkan nasib buruk dengan apa yang dilihat atau didengar atau dengan tempat dan waktu) adalah termasuk kesyirikan yang menafikan kesempurnaan tauhid yang wajib.Dari Ibnu Mas’ud –semoga Allah meridoinya- secara marfu’ (dari Nabi) :الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ“At-Tiyaroh syirik, At-Thiyaroh syirik” (Dishahihkan oleh sekelompok ahli hadits)Kaum Muslimin sekalian, jika seorang yang bertathoyyur meyakini bahwa perkara-perkara yang ia yakini tersebut bisa memberikan pengaruh dengan sendirinya dalam mendatangkan manfaat atau menghilangkan kemudhorotan, maka ini merupakan syirik akbar, karena ini merupakan bentuk menyekutukan Allah dalam penciptaan..Saudara-saudaraku sesama muslim…Termasuk kondisi tatoyyur adalah seseorang melanjutkan kegiatannya akan tetapi hatinya dalam keadaan gelisah, sedih, dan takut jangan sampai perkara yang diyakini tersebut merupakan sebab timbulnya gangguan. Ini merupakan perkara yang haram dan menunjukkan kekurangan dalam tauhid dan dalam bersandar kepada Allah.Barangsiapa yang dalam hatinya timbul sesuatu dari kondisi tathoyyur maka wajib baginya untuk waspada terhadap hal tersebut dan berpaling meninggalkan lintasan pikiran tersebut dan membuangnya dengan bertawakkal dan bersandar kepada Allah. Dari Ibnu Mas’ud –semoga Allah meridhoinya- ia berkata :مَا مِنَّا إِلاَّ… وَلَكِنْ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ “Tidak seorangpun dari kita kecuali (ada perasaan tersebut) akan tetapi hendaknya ia menghilangkannya dengan bertawakkal kepada Allah” (HR Abu Dawud dengan sanad yang shahih)Dari ‘Urwah  bin ‘Aamir ia berkata :ذُكرت الطِّيَرَةُ عند النبي – صلَّى الله عليه وسلم -، فقال: “أحسنها الفأل، ولا تَرُدُّ مُسْلِماً، فإذا رأى أحَدُكُم ما يَكْرَه فَلْيَقُلْ: اللهُمَّ لا يأتي بالحَسَنَات إلا أنْتَ، ولا يدَفْعَ السَّيئَاتِ إلا أنت، ولا حَوُلَ ولا قُوةَ إلا بِكَ”“Disebutkan tentang At-Tiyaroh di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau berkata, “Yang terbaik adalah al-fa’lu (yang berhusnudzon dan menganggap perkara baik), dan hendaknya at-Tiyaroh tidaklah membatalkan seorang muslim, maka jika seseorang dari kalian melihat apa yang ia benci, katakanlah : “Ya Allah tidak ada yang mendatangkan kebaikan-kebaikan kecuali Engkau, dan tidak ada yang menolak keburukan-keburukan kecuali Engkau dan tidak perubahan dan tidak ada kekuatan kecuali dengan izinMu”Diantaranya juga berdoa dengan berkata :اللَّهُمَّ لاَ خَيْرَ إِلاَّ خَيْرُكَ وَلاَ طَيْرَ إِلاَّ طَيْرُكَ، وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ“Ya Allah tidak ada kebaikan kecuali kebaikan dariMu dan tidak ada keburukan kecuali keburukan dariMu dan tidak ada sesembahan selain Engkau”Barangsiapa yang mengikuti syaitan dan terjerumus dalam At-Tiyaroh maka bisa jadi ia dihukum dengan tertimpa perkara yang ia benci, disebabkan ia berpaling meninggalkan tauhid yang wajib yaitu bertawakkal dan bersandar kepada Allah.Maka bertakwalah wahai hamba-hamba Allah, wasapadalah kalian dari dugaan-dugaan yang bisa merusak kewajiban-kewajiban dan jauhilah persangkaan-persangkaan yang menyelisihi akidah tauhid yang mengesakan Penguasa langit dan bumi. Sesungguhnya seluruh perkara berada di tangan Allah, tidak ada yang bisa merubah keputusanNya dan menolak karuniaNya.Al-Fudhail berkata ;“Kalau seandainya Allah mengetahui darimu bahwa engkau mengeluarkan seluruh makhluk dari hatimu maka Allah akan memberikan kepadamu semua yang kau inginkan”Tawakkal adalah ilmu dan praktek, ilmu dalam hati mengenalNya dengan mengesakanNya dalam memberikan manfaat dan mudhorot. Dan praktik/amal yang disertai dengan hati yang bersandar kepada Allah dan kosong dari segala selain Allah. Khutbah Kedua :          Sesungguhnya yang wajib atas seorang muslim untuk menggantungkan hatinya hanya kepada Allah, hendaknya ia memperbesar percayanya kepada Allah dan bersandar kepadaNya dalam memperoleh manfaat dan menolak kemudhorotan. Hendaknya seorang muslim mengetahui bahwa setiap waktu yang ia gunakan untuk ta’at kepada Allah maka itu adalah waktu yang berkah, dan setiap waktu yang ia gunakan untuk bermaksiat kepada Allah maka itulah waktu yang mendatangkan keburukan.Maka sesungguhnya nasib buruk itu –sebagaimana perkataan Ibnu Rojab- adalah dalam bermaksiat kepada Allah.Hingga beliau berkata :وفي الجملة فلا شؤم إلا المعاصي والذنوب فإنها تسخط الله عز وجل فإذا سخط على عبده شقي العبد في الدنيا والآخرة، كما أنه إذا رضي عن العبد سعد في الدنيا والآخرة“Kesimpulannya, tidak ada yang mendatangkan nasib buruk kecuali kemaksiatan dan dosa, karena hal itu menjadikan Allah murka, dan jika Allah telah murka kepada hambaNya maka celakalah hamba tersebut di dunia dan di akhirat, sebagaimana jika Allah ridho kepada seorang hamba maka bahagialah hamba tersebut di dunia dan di akhirat”Abu Hazim berkata “Seluruh perkara yang menyebabkan engkau tersibuk dari mengingat Allah baik keluarga, atau anak, atau harta maka itulah yang mendatangkan keburukan kepadamu”Pelaku maksiat sesungguhnya telah mendatangkan kesialan kepada dirinya sendiri, bahkan mendatangkan keburukan bagi orang lain, karena sesungguhnya dikhawatirkan turunnya azab kepadanya dan akhirnya azab tersebut merata menimpa masyarakat, terkhususkan kepada orang-orang yang tidak mengingkari perbuatan kemaksiatannya. Demikian pula lokasi-lokasi kemaksiatan dan lokasi-lokasi diturunkannya azab, maka wajib bagi seorang hamba untuk lari dari lokasi-lokasi tersebut sebagaimana ditunjukkan oleh dalil-dalil akan hal tersebut. Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com 

Hikmah Larangan Jual Beli Saat Shalat Jumat

Apa ada hikmah dari larangan jual beli saat shalat Jumat? Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Jumu’ah: 9). Syaikh As Sa’di rahimahullah menerangkan bahwa larangan di sini adalah untuk jual beli padahal hati begitu tertarik sekali untuk melakukannya. Untuk pekerjaan lainnya yang juga melalaikan hati dari ibadah, itu pun diperintahkan untuk ditinggalkan. Hikmah dari meninggalkan larangan jual beli disebutkan dalam ayat di atas, ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Jumu’ah: 9). Syaikh As Sa’di menerangkan mengenai ayat di atas, “Ayat tersebut menunjukkan akan hikmah besar dari meninggalkan larangan. Kebaikan yang diperoleh karena menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya dengan menyibukkan diri dengan aktivitas ibadah shalat Jumat. Shalat Jumat ini adalah kewajiban yang sangat penting. Kita diperintahkan untuk meraih kebaikan dan pahala di dalamnya. …. Di antara hikmah penting dari menghadiri shalat Jumat adalah kita diperintahkan untuk mendahulukan urusan akhirat dibandingkan dengan urusan dunia.” Beliau rahimahullah juga menerangkan, “Di antara bentuk kebaikan yang diraih dari menghadiri shalat Jumat dan meninggalkan jual beli kala itu, di situ ada bentuk mendahulukan perintah Allah daripada hawa nafsu kita. Dengan demikian, itu tanda benarnya iman orang tersebut. Tanda bahwa orang tersebut benar-benar ingin kembali pada Rabbnya. Dan tentu saja siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka akan diganti dengan yang lebih baik. Sedangkan, siapa yang mendahulukan hawa nafsunya dari ketaatan pada Allah, sungguh ia benar-benar rugi dalam urusan akhiratnya. Ditambah, ia pun akan merasakan rugi di dunia. Nah itulah yang menjadi keutamaan yang besar bagi siapa saja yang meninggalkan urusan dunia hingga shalat Jumat selesai.” (Taisirul Lathifil Mannan, hal. 139). Syaikh As Sa’di di kitab lain menuturkan, “Sesuatu di sisi Allah tentu lebih baik dan lebih kekal. Karenanya jika seseorang mendahulukan urusan dunia daripada urusan ibadahnya, tentu ia benar-benar merugi. Jika ada yang melanjutkan jual beli saat shalat Jumat, ia sangka akan raih keuntungan, namun sebenarnya yang ada adalah kerugian yang nyata.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 863). Baca Larangan Jual Beli Saat Shalat Jumat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. Taisir Al Lathifil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, tahun 1430 H. — Selesai disusun di hari Jumat penuh berkah, 5 Safar 1436 H di Darush Sholihin Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsaturan jual beli hikmah shalat jumat

Hikmah Larangan Jual Beli Saat Shalat Jumat

Apa ada hikmah dari larangan jual beli saat shalat Jumat? Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Jumu’ah: 9). Syaikh As Sa’di rahimahullah menerangkan bahwa larangan di sini adalah untuk jual beli padahal hati begitu tertarik sekali untuk melakukannya. Untuk pekerjaan lainnya yang juga melalaikan hati dari ibadah, itu pun diperintahkan untuk ditinggalkan. Hikmah dari meninggalkan larangan jual beli disebutkan dalam ayat di atas, ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Jumu’ah: 9). Syaikh As Sa’di menerangkan mengenai ayat di atas, “Ayat tersebut menunjukkan akan hikmah besar dari meninggalkan larangan. Kebaikan yang diperoleh karena menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya dengan menyibukkan diri dengan aktivitas ibadah shalat Jumat. Shalat Jumat ini adalah kewajiban yang sangat penting. Kita diperintahkan untuk meraih kebaikan dan pahala di dalamnya. …. Di antara hikmah penting dari menghadiri shalat Jumat adalah kita diperintahkan untuk mendahulukan urusan akhirat dibandingkan dengan urusan dunia.” Beliau rahimahullah juga menerangkan, “Di antara bentuk kebaikan yang diraih dari menghadiri shalat Jumat dan meninggalkan jual beli kala itu, di situ ada bentuk mendahulukan perintah Allah daripada hawa nafsu kita. Dengan demikian, itu tanda benarnya iman orang tersebut. Tanda bahwa orang tersebut benar-benar ingin kembali pada Rabbnya. Dan tentu saja siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka akan diganti dengan yang lebih baik. Sedangkan, siapa yang mendahulukan hawa nafsunya dari ketaatan pada Allah, sungguh ia benar-benar rugi dalam urusan akhiratnya. Ditambah, ia pun akan merasakan rugi di dunia. Nah itulah yang menjadi keutamaan yang besar bagi siapa saja yang meninggalkan urusan dunia hingga shalat Jumat selesai.” (Taisirul Lathifil Mannan, hal. 139). Syaikh As Sa’di di kitab lain menuturkan, “Sesuatu di sisi Allah tentu lebih baik dan lebih kekal. Karenanya jika seseorang mendahulukan urusan dunia daripada urusan ibadahnya, tentu ia benar-benar merugi. Jika ada yang melanjutkan jual beli saat shalat Jumat, ia sangka akan raih keuntungan, namun sebenarnya yang ada adalah kerugian yang nyata.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 863). Baca Larangan Jual Beli Saat Shalat Jumat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. Taisir Al Lathifil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, tahun 1430 H. — Selesai disusun di hari Jumat penuh berkah, 5 Safar 1436 H di Darush Sholihin Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsaturan jual beli hikmah shalat jumat
Apa ada hikmah dari larangan jual beli saat shalat Jumat? Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Jumu’ah: 9). Syaikh As Sa’di rahimahullah menerangkan bahwa larangan di sini adalah untuk jual beli padahal hati begitu tertarik sekali untuk melakukannya. Untuk pekerjaan lainnya yang juga melalaikan hati dari ibadah, itu pun diperintahkan untuk ditinggalkan. Hikmah dari meninggalkan larangan jual beli disebutkan dalam ayat di atas, ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Jumu’ah: 9). Syaikh As Sa’di menerangkan mengenai ayat di atas, “Ayat tersebut menunjukkan akan hikmah besar dari meninggalkan larangan. Kebaikan yang diperoleh karena menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya dengan menyibukkan diri dengan aktivitas ibadah shalat Jumat. Shalat Jumat ini adalah kewajiban yang sangat penting. Kita diperintahkan untuk meraih kebaikan dan pahala di dalamnya. …. Di antara hikmah penting dari menghadiri shalat Jumat adalah kita diperintahkan untuk mendahulukan urusan akhirat dibandingkan dengan urusan dunia.” Beliau rahimahullah juga menerangkan, “Di antara bentuk kebaikan yang diraih dari menghadiri shalat Jumat dan meninggalkan jual beli kala itu, di situ ada bentuk mendahulukan perintah Allah daripada hawa nafsu kita. Dengan demikian, itu tanda benarnya iman orang tersebut. Tanda bahwa orang tersebut benar-benar ingin kembali pada Rabbnya. Dan tentu saja siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka akan diganti dengan yang lebih baik. Sedangkan, siapa yang mendahulukan hawa nafsunya dari ketaatan pada Allah, sungguh ia benar-benar rugi dalam urusan akhiratnya. Ditambah, ia pun akan merasakan rugi di dunia. Nah itulah yang menjadi keutamaan yang besar bagi siapa saja yang meninggalkan urusan dunia hingga shalat Jumat selesai.” (Taisirul Lathifil Mannan, hal. 139). Syaikh As Sa’di di kitab lain menuturkan, “Sesuatu di sisi Allah tentu lebih baik dan lebih kekal. Karenanya jika seseorang mendahulukan urusan dunia daripada urusan ibadahnya, tentu ia benar-benar merugi. Jika ada yang melanjutkan jual beli saat shalat Jumat, ia sangka akan raih keuntungan, namun sebenarnya yang ada adalah kerugian yang nyata.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 863). Baca Larangan Jual Beli Saat Shalat Jumat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. Taisir Al Lathifil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, tahun 1430 H. — Selesai disusun di hari Jumat penuh berkah, 5 Safar 1436 H di Darush Sholihin Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsaturan jual beli hikmah shalat jumat


Apa ada hikmah dari larangan jual beli saat shalat Jumat? Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Jumu’ah: 9). Syaikh As Sa’di rahimahullah menerangkan bahwa larangan di sini adalah untuk jual beli padahal hati begitu tertarik sekali untuk melakukannya. Untuk pekerjaan lainnya yang juga melalaikan hati dari ibadah, itu pun diperintahkan untuk ditinggalkan. Hikmah dari meninggalkan larangan jual beli disebutkan dalam ayat di atas, ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Jumu’ah: 9). Syaikh As Sa’di menerangkan mengenai ayat di atas, “Ayat tersebut menunjukkan akan hikmah besar dari meninggalkan larangan. Kebaikan yang diperoleh karena menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya dengan menyibukkan diri dengan aktivitas ibadah shalat Jumat. Shalat Jumat ini adalah kewajiban yang sangat penting. Kita diperintahkan untuk meraih kebaikan dan pahala di dalamnya. …. Di antara hikmah penting dari menghadiri shalat Jumat adalah kita diperintahkan untuk mendahulukan urusan akhirat dibandingkan dengan urusan dunia.” Beliau rahimahullah juga menerangkan, “Di antara bentuk kebaikan yang diraih dari menghadiri shalat Jumat dan meninggalkan jual beli kala itu, di situ ada bentuk mendahulukan perintah Allah daripada hawa nafsu kita. Dengan demikian, itu tanda benarnya iman orang tersebut. Tanda bahwa orang tersebut benar-benar ingin kembali pada Rabbnya. Dan tentu saja siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka akan diganti dengan yang lebih baik. Sedangkan, siapa yang mendahulukan hawa nafsunya dari ketaatan pada Allah, sungguh ia benar-benar rugi dalam urusan akhiratnya. Ditambah, ia pun akan merasakan rugi di dunia. Nah itulah yang menjadi keutamaan yang besar bagi siapa saja yang meninggalkan urusan dunia hingga shalat Jumat selesai.” (Taisirul Lathifil Mannan, hal. 139). Syaikh As Sa’di di kitab lain menuturkan, “Sesuatu di sisi Allah tentu lebih baik dan lebih kekal. Karenanya jika seseorang mendahulukan urusan dunia daripada urusan ibadahnya, tentu ia benar-benar merugi. Jika ada yang melanjutkan jual beli saat shalat Jumat, ia sangka akan raih keuntungan, namun sebenarnya yang ada adalah kerugian yang nyata.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 863). Baca Larangan Jual Beli Saat Shalat Jumat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. Taisir Al Lathifil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, tahun 1430 H. — Selesai disusun di hari Jumat penuh berkah, 5 Safar 1436 H di Darush Sholihin Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsaturan jual beli hikmah shalat jumat

Terbelit Utang Riba Ratusan Juta, Bagaimana Cara Melunasinya?

Bagaimana cara melunasi utang riba ratusan juta rupiah? Ini jumlah yang begitu banyak. Namun demikianlah sebagian orang gemar berutang, bahkan memiliki kartu kredit yang begitu banyak yang berisi utang ratusan juta rupiah.   Yang Namanya Utang Tidak Mengenakkan Kami selalu ingatkan bahwa utang itu tidak mengenakkan hidup. Hidup jadi tidak tenang. Apalagi jika utang sudah menumpuk dan terus dikejar debt collector. Pasti tidur dan istirahat jadi tidak mengenakkan dan tidak tenang. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan utangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi no. 1078 dan Ibnu Majah no. 2413. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Asy Syaukani berkata, “Hadits ini adalah dorongan agar ahli waris segera melunasi utang si mayit. Hadits ini sebagai berita bagi mereka bahwa status orang yang berutang masih menggantung disebabkan oleh utangnya sampai utang tersebut lunas. Ancaman dalam hadits ini ditujukan bagi orang yang memiliki harta untuk melunasi utangnya lantas ia tidak lunasi. Sedangkan orang yang tidak memiliki harta dan sudah bertekad ingin melunasi utangnya, maka ia akan mendapat pertolongan Allah untuk memutihkan utangnya tadi sebagaimana hal ini diterangkan dalam beberapa hadits.” (Nailul Author, 6: 114). Bentuk jelek lainnya yang timbul dari banyak berutang, yang namanya utang mengajarkan orang untuk mudah berbohong. Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ . “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di dalam shalat: Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang).” Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan dari utang?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Jika orang yang berutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589). Al Muhallab mengatakan, “Dalam hadits di atas terdapat dalil tentang wajibnya memotong segala perantara yang menuju pada kemungkaran. Yang menunjukkan hal ini adalah do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berlindung dari utang dan utang sendiri dapat mengantarkan pada dusta.” (Syarh Al Bukhari karya Ibnu Baththol, 12: 37). Realita yang ada itulah sebagai bukti. Orang yang berutang seringkali berdusta ketika pihak kreditur datang menagih, “Kapan akan kembalikan utang?” “Besok, bulan depan”, sebagai jawaban. Padahal itu hanyalah dusta dan ia sendiri enggan melunasinya.   Cara Melunasi Utang Riba Berikut adalah beberapa kiat yang bisa kami utarakan dan semoga bermanfaat. 1- Taubat dari riba Agar mudah mendapatkan pertolongan Allah, harus mengakui bahwa berutang dengan cara riba adalah dosa. Bahkan pelakunya atau nasabah utang riba terkena laknat. Dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim no. 1598). Kalau demikian yang pertama dilakukan adalah bertaubat. Taubat yang sungguh-sungguh adalah bertekad tidak ingin meminjam uang dengan cara riba lagi. Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan taubat yang tulus, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At Tahrim: 8) Hudzaifah pernah berkata, بحسب المرءِ من الكذب أنْ يقول : أستغفر الله ، ثم يعود “Cukup seseorang dikatakan berdusta ketika ia mengucapkan, “Aku beristighfar pada Allah (aku memohon ampun pada Allah) lantas ia mengulangi dosa tersebut lagi.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 411). Ibnu Rajab Al Hambali berkata, “Terlarang seseorang mengucapkan ‘aku bertaubat kepada Allah’ lantas ia mengulangi dosa tersebut kembali. Karena taubat nashuha (taubat yang sejujurnya) berarti seseorang tidak mengulangi dosa tersebut selamanya. Jika ia mengulanginya, maka perkataannya tadi ‘aku telah bertaubat’ hanyalah kedustaan.” (Idem). Namun menurut mayoritas ulama berpendapat bahwa sah-sah saja seseorang mengatakan aku telah bertaubat, lalu ia bertekad tidak akan melakukan maksiat itu lagi. Kalau ia mengatakan, “Aku tidak akan mengulangi dosa tersebut lagi”, maka itulah yang ia tekadkan saat itu. (Idem) Yang terpenting adalah tekad tidak akan berutang dengan cara riba lagi. 2- Perbanyak istighfar karena memohon ampun pada Allah itulah yang akan memudahkan rezeki Terdapat sebuah atsar dari Hasan Al Bashri rahimahullah yang menunjukkan bagaimana faedah istighfar yang luar biasa. أَنَّ رَجُلًا شَكَى إِلَيْهِ الْجَدْب فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر الْفَقْر فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر جَفَاف بُسْتَانه فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر عَدَم الْوَلَد فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، ثُمَّ تَلَا عَلَيْهِمْ هَذِهِ الْآيَة “Sesungguhnya seseorang pernah mengadukan kepada Al Hasan tentang musim paceklik yang terjadi. Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kemiskinannya. Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kekeringan pada lahan (kebunnya). Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau karena sampai waktu itu belum memiliki anak. Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian setelah itu Al Hasan Al Bashri membacakan surat Nuh, فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا ) 12( “Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12). (Riwayat ini disebutkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, 11: 98) Jadi, istighfar adalah pembuka pintu rezeki dan pembuka jalan agar terlepas dari utang yang memberatkan. 3- Jual aset tanah, rumah atau kendaraan Sebagian orang sebenarnya punya aset yang berharga dan itu bisa digunakan untuk melunasi utang riba ratusan juta. Namun karena saking hasratnya tetap harus memiliki harta jadi utang tersebut terus ditahan. Padahal jika tanah, rumah atau kendaraan sebagai aset yang ia miiki dijual, maka akan lunas semua utangnya. Ingatlah, orang yang serius untuk melunasi utangnya akan ditolong oleh Allah. Sebaliknya yang enggan lunasi padahal punya aset dan mampu melunasi, tentu akan jauh dari pertolongan Allah. Dulu Maimunah ingin berutang. Lalu di antara kerabatnya ada yang mengatakan, “Jangan kamu lakukan itu!” Sebagian kerabatnya ini mengingkari perbuatan Maimunah tersebut. Lalu Maimunah mengatakan, “Iya. Sesungguhnya aku mendengar Nabi dan kholil-ku (kekasihku) shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدَّانُ دَيْنًا يَعْلَمُ اللَّهُ مِنْهُ أَنَّهُ يُرِيدُ أَدَاءَهُ إِلاَّ أَدَّاهُ اللَّهُ عَنْهُ فِى الدُّنْيَا “Jika seorang muslim memiliki utang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi utang tersebut, maka Allah akan memudahkannya untuk melunasi utang tersebut di dunia”. (HR. Ibnu Majah no. 2399 dan An Nasai no. 4686. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih kecuali lafazh “fid dunya” -di dunia-) Juga terdapat hadits dari ‘Abdullah bin Ja’far, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ مَعَ الدَّائِنِ حَتَّى يَقْضِىَ دَيْنَهُ مَا لَمْ يَكُنْ فِيمَا يَكْرَهُ اللَّهُ “Allah akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berutang (yang ingin melunasi utangnya) sampai dia melunasi utang tersebut selama utang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 2400. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Jadi, orang yang serius melunasi utangnya akan ditolong oleh Allah. 4- Lebih giat lagi untuk bekerja Dengan makin kiat bekerja dan terus memperhatikan nafkah keluarga, maka Allah akan memberikan ganti dan memberikan jalan keluar. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا “Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga).” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).” (HR. Bukhari no. 1442 dan Muslim no. 1010) 5- Bersikap lebih amanat Semakin kita amanat, maka semakin orang akan menaruh kepercayaan kepada kita. Semakin tidak amanat, maka kita sendiri yang akan mendapatkan kesusahan. Itu realita yang terjadi di tengah-tengah kita. Kalau dalam masalah utang, kita bersikap amanat dalam mengembalikannya, maka tentu orang akan terus menaruh rasa percaya dan bisa saja tidak dikenakan riba saat peminjaman. Sifat amanah dalam berutang sudah barang tentu wajib dimiliki. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ ”Tunaikanlah amanat kepada orang yang menitipkan amanat padamu.” (HR. Abu Daud no. 3535 dan At Tirmidzi no. 1624, hasan shahih) 6- Bersikap hidup lebih sederhana dan qana’ah Dengan bersikap hidup sederhana kala terlilit utang, maka akan mengurangi pengeluaran dan akhirnya lebih diprioritaskan pada pelunasan utang. Sifat qana’ah yaitu merasa cukup dan bnar-benar bersyukur dengan rezeki yang Allah beri sunggu akan mendatangkan kebaikan. dari ’Abdullah bin ’Amr bin Al ’Ash, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ هُدِىَ إِلَى الإِسْلاَمِ وَرُزِقَ الْكَفَافَ وَقَنِعَ بِهِ “Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rizki yang cukup, dan qana’ah (merasa cukup) dengan rizki tersebut.” (HR. Ibnu Majah no. 4138, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). 7- Perbanyak doa yang dicontohkan Rasul Ada dua doa yang bisa membantu agar terlepas dari sulitnya utang. a- Doa agar tidak terlilit utang اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom [Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan sulitnya utang] (HR. HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589). b- Doa agar lepas dari utang sepenuh gunung Dari ‘Ali, ada seorang budak mukatab (yang berjanji pada tuannya ingin memerdekakan diri dengan dengan syarat melunasi pembayaran tertentu) yang mendatanginya, ia berkata, “Aku tidak mampu melunasi untuk memerdekakan diriku.” Ali pun berkata, “Maukah kuberitahukan padamu beberapa kalimat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkannya padaku yaitu seandainya engkau memiliki utang sepenuh gunung, maka Allah akan memudahkanmu untuk melunasinya. Ucapkanlah doa, اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ “Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak” [Artinya: Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu] (HR. Tirmidzi no. 3563, hasan menurut At Tirmidzi, begitu pula hasan kata Syaikh Al Albani) 8- Meminjam uang pada orang lain untuk melunasi utang riba Dalam Liqa’ Al Bab Al Maftuh (194: 12), Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata, “Setiap orang wajib berlepas diri dari riba tersebut sesuai dengan kemampuannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat pemakan riba (rentenir) dan orang yang menyerahkan riba (nasabah). Boleh jadi dia meminta pinjaman utang dari saudara atau kerabatnya untuk melunasi utang bank tersebut agar gugur darinya riba. Yang terpenting adalah dia harus tetap merencanakan hal ini. Jika tidak mungkin, maka dia berusaha meminta pada bank agar jangan ada lagi tambahan riba. Akan tetapi setahu kami, bank tidak mungkin menyetujui hal ini.” Tentu saja pinjaman tersebut bisa diperoleh jika kita punya sifat amanat dan bisa mendapatkan kepercayaan dari orang lain. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun @ Darush Sholihin, malam 5 Safar 1436 H Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Tagsriba utang piutang

Terbelit Utang Riba Ratusan Juta, Bagaimana Cara Melunasinya?

Bagaimana cara melunasi utang riba ratusan juta rupiah? Ini jumlah yang begitu banyak. Namun demikianlah sebagian orang gemar berutang, bahkan memiliki kartu kredit yang begitu banyak yang berisi utang ratusan juta rupiah.   Yang Namanya Utang Tidak Mengenakkan Kami selalu ingatkan bahwa utang itu tidak mengenakkan hidup. Hidup jadi tidak tenang. Apalagi jika utang sudah menumpuk dan terus dikejar debt collector. Pasti tidur dan istirahat jadi tidak mengenakkan dan tidak tenang. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan utangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi no. 1078 dan Ibnu Majah no. 2413. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Asy Syaukani berkata, “Hadits ini adalah dorongan agar ahli waris segera melunasi utang si mayit. Hadits ini sebagai berita bagi mereka bahwa status orang yang berutang masih menggantung disebabkan oleh utangnya sampai utang tersebut lunas. Ancaman dalam hadits ini ditujukan bagi orang yang memiliki harta untuk melunasi utangnya lantas ia tidak lunasi. Sedangkan orang yang tidak memiliki harta dan sudah bertekad ingin melunasi utangnya, maka ia akan mendapat pertolongan Allah untuk memutihkan utangnya tadi sebagaimana hal ini diterangkan dalam beberapa hadits.” (Nailul Author, 6: 114). Bentuk jelek lainnya yang timbul dari banyak berutang, yang namanya utang mengajarkan orang untuk mudah berbohong. Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ . “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di dalam shalat: Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang).” Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan dari utang?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Jika orang yang berutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589). Al Muhallab mengatakan, “Dalam hadits di atas terdapat dalil tentang wajibnya memotong segala perantara yang menuju pada kemungkaran. Yang menunjukkan hal ini adalah do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berlindung dari utang dan utang sendiri dapat mengantarkan pada dusta.” (Syarh Al Bukhari karya Ibnu Baththol, 12: 37). Realita yang ada itulah sebagai bukti. Orang yang berutang seringkali berdusta ketika pihak kreditur datang menagih, “Kapan akan kembalikan utang?” “Besok, bulan depan”, sebagai jawaban. Padahal itu hanyalah dusta dan ia sendiri enggan melunasinya.   Cara Melunasi Utang Riba Berikut adalah beberapa kiat yang bisa kami utarakan dan semoga bermanfaat. 1- Taubat dari riba Agar mudah mendapatkan pertolongan Allah, harus mengakui bahwa berutang dengan cara riba adalah dosa. Bahkan pelakunya atau nasabah utang riba terkena laknat. Dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim no. 1598). Kalau demikian yang pertama dilakukan adalah bertaubat. Taubat yang sungguh-sungguh adalah bertekad tidak ingin meminjam uang dengan cara riba lagi. Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan taubat yang tulus, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At Tahrim: 8) Hudzaifah pernah berkata, بحسب المرءِ من الكذب أنْ يقول : أستغفر الله ، ثم يعود “Cukup seseorang dikatakan berdusta ketika ia mengucapkan, “Aku beristighfar pada Allah (aku memohon ampun pada Allah) lantas ia mengulangi dosa tersebut lagi.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 411). Ibnu Rajab Al Hambali berkata, “Terlarang seseorang mengucapkan ‘aku bertaubat kepada Allah’ lantas ia mengulangi dosa tersebut kembali. Karena taubat nashuha (taubat yang sejujurnya) berarti seseorang tidak mengulangi dosa tersebut selamanya. Jika ia mengulanginya, maka perkataannya tadi ‘aku telah bertaubat’ hanyalah kedustaan.” (Idem). Namun menurut mayoritas ulama berpendapat bahwa sah-sah saja seseorang mengatakan aku telah bertaubat, lalu ia bertekad tidak akan melakukan maksiat itu lagi. Kalau ia mengatakan, “Aku tidak akan mengulangi dosa tersebut lagi”, maka itulah yang ia tekadkan saat itu. (Idem) Yang terpenting adalah tekad tidak akan berutang dengan cara riba lagi. 2- Perbanyak istighfar karena memohon ampun pada Allah itulah yang akan memudahkan rezeki Terdapat sebuah atsar dari Hasan Al Bashri rahimahullah yang menunjukkan bagaimana faedah istighfar yang luar biasa. أَنَّ رَجُلًا شَكَى إِلَيْهِ الْجَدْب فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر الْفَقْر فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر جَفَاف بُسْتَانه فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر عَدَم الْوَلَد فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، ثُمَّ تَلَا عَلَيْهِمْ هَذِهِ الْآيَة “Sesungguhnya seseorang pernah mengadukan kepada Al Hasan tentang musim paceklik yang terjadi. Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kemiskinannya. Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kekeringan pada lahan (kebunnya). Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau karena sampai waktu itu belum memiliki anak. Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian setelah itu Al Hasan Al Bashri membacakan surat Nuh, فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا ) 12( “Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12). (Riwayat ini disebutkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, 11: 98) Jadi, istighfar adalah pembuka pintu rezeki dan pembuka jalan agar terlepas dari utang yang memberatkan. 3- Jual aset tanah, rumah atau kendaraan Sebagian orang sebenarnya punya aset yang berharga dan itu bisa digunakan untuk melunasi utang riba ratusan juta. Namun karena saking hasratnya tetap harus memiliki harta jadi utang tersebut terus ditahan. Padahal jika tanah, rumah atau kendaraan sebagai aset yang ia miiki dijual, maka akan lunas semua utangnya. Ingatlah, orang yang serius untuk melunasi utangnya akan ditolong oleh Allah. Sebaliknya yang enggan lunasi padahal punya aset dan mampu melunasi, tentu akan jauh dari pertolongan Allah. Dulu Maimunah ingin berutang. Lalu di antara kerabatnya ada yang mengatakan, “Jangan kamu lakukan itu!” Sebagian kerabatnya ini mengingkari perbuatan Maimunah tersebut. Lalu Maimunah mengatakan, “Iya. Sesungguhnya aku mendengar Nabi dan kholil-ku (kekasihku) shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدَّانُ دَيْنًا يَعْلَمُ اللَّهُ مِنْهُ أَنَّهُ يُرِيدُ أَدَاءَهُ إِلاَّ أَدَّاهُ اللَّهُ عَنْهُ فِى الدُّنْيَا “Jika seorang muslim memiliki utang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi utang tersebut, maka Allah akan memudahkannya untuk melunasi utang tersebut di dunia”. (HR. Ibnu Majah no. 2399 dan An Nasai no. 4686. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih kecuali lafazh “fid dunya” -di dunia-) Juga terdapat hadits dari ‘Abdullah bin Ja’far, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ مَعَ الدَّائِنِ حَتَّى يَقْضِىَ دَيْنَهُ مَا لَمْ يَكُنْ فِيمَا يَكْرَهُ اللَّهُ “Allah akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berutang (yang ingin melunasi utangnya) sampai dia melunasi utang tersebut selama utang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 2400. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Jadi, orang yang serius melunasi utangnya akan ditolong oleh Allah. 4- Lebih giat lagi untuk bekerja Dengan makin kiat bekerja dan terus memperhatikan nafkah keluarga, maka Allah akan memberikan ganti dan memberikan jalan keluar. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا “Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga).” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).” (HR. Bukhari no. 1442 dan Muslim no. 1010) 5- Bersikap lebih amanat Semakin kita amanat, maka semakin orang akan menaruh kepercayaan kepada kita. Semakin tidak amanat, maka kita sendiri yang akan mendapatkan kesusahan. Itu realita yang terjadi di tengah-tengah kita. Kalau dalam masalah utang, kita bersikap amanat dalam mengembalikannya, maka tentu orang akan terus menaruh rasa percaya dan bisa saja tidak dikenakan riba saat peminjaman. Sifat amanah dalam berutang sudah barang tentu wajib dimiliki. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ ”Tunaikanlah amanat kepada orang yang menitipkan amanat padamu.” (HR. Abu Daud no. 3535 dan At Tirmidzi no. 1624, hasan shahih) 6- Bersikap hidup lebih sederhana dan qana’ah Dengan bersikap hidup sederhana kala terlilit utang, maka akan mengurangi pengeluaran dan akhirnya lebih diprioritaskan pada pelunasan utang. Sifat qana’ah yaitu merasa cukup dan bnar-benar bersyukur dengan rezeki yang Allah beri sunggu akan mendatangkan kebaikan. dari ’Abdullah bin ’Amr bin Al ’Ash, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ هُدِىَ إِلَى الإِسْلاَمِ وَرُزِقَ الْكَفَافَ وَقَنِعَ بِهِ “Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rizki yang cukup, dan qana’ah (merasa cukup) dengan rizki tersebut.” (HR. Ibnu Majah no. 4138, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). 7- Perbanyak doa yang dicontohkan Rasul Ada dua doa yang bisa membantu agar terlepas dari sulitnya utang. a- Doa agar tidak terlilit utang اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom [Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan sulitnya utang] (HR. HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589). b- Doa agar lepas dari utang sepenuh gunung Dari ‘Ali, ada seorang budak mukatab (yang berjanji pada tuannya ingin memerdekakan diri dengan dengan syarat melunasi pembayaran tertentu) yang mendatanginya, ia berkata, “Aku tidak mampu melunasi untuk memerdekakan diriku.” Ali pun berkata, “Maukah kuberitahukan padamu beberapa kalimat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkannya padaku yaitu seandainya engkau memiliki utang sepenuh gunung, maka Allah akan memudahkanmu untuk melunasinya. Ucapkanlah doa, اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ “Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak” [Artinya: Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu] (HR. Tirmidzi no. 3563, hasan menurut At Tirmidzi, begitu pula hasan kata Syaikh Al Albani) 8- Meminjam uang pada orang lain untuk melunasi utang riba Dalam Liqa’ Al Bab Al Maftuh (194: 12), Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata, “Setiap orang wajib berlepas diri dari riba tersebut sesuai dengan kemampuannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat pemakan riba (rentenir) dan orang yang menyerahkan riba (nasabah). Boleh jadi dia meminta pinjaman utang dari saudara atau kerabatnya untuk melunasi utang bank tersebut agar gugur darinya riba. Yang terpenting adalah dia harus tetap merencanakan hal ini. Jika tidak mungkin, maka dia berusaha meminta pada bank agar jangan ada lagi tambahan riba. Akan tetapi setahu kami, bank tidak mungkin menyetujui hal ini.” Tentu saja pinjaman tersebut bisa diperoleh jika kita punya sifat amanat dan bisa mendapatkan kepercayaan dari orang lain. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun @ Darush Sholihin, malam 5 Safar 1436 H Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Tagsriba utang piutang
Bagaimana cara melunasi utang riba ratusan juta rupiah? Ini jumlah yang begitu banyak. Namun demikianlah sebagian orang gemar berutang, bahkan memiliki kartu kredit yang begitu banyak yang berisi utang ratusan juta rupiah.   Yang Namanya Utang Tidak Mengenakkan Kami selalu ingatkan bahwa utang itu tidak mengenakkan hidup. Hidup jadi tidak tenang. Apalagi jika utang sudah menumpuk dan terus dikejar debt collector. Pasti tidur dan istirahat jadi tidak mengenakkan dan tidak tenang. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan utangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi no. 1078 dan Ibnu Majah no. 2413. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Asy Syaukani berkata, “Hadits ini adalah dorongan agar ahli waris segera melunasi utang si mayit. Hadits ini sebagai berita bagi mereka bahwa status orang yang berutang masih menggantung disebabkan oleh utangnya sampai utang tersebut lunas. Ancaman dalam hadits ini ditujukan bagi orang yang memiliki harta untuk melunasi utangnya lantas ia tidak lunasi. Sedangkan orang yang tidak memiliki harta dan sudah bertekad ingin melunasi utangnya, maka ia akan mendapat pertolongan Allah untuk memutihkan utangnya tadi sebagaimana hal ini diterangkan dalam beberapa hadits.” (Nailul Author, 6: 114). Bentuk jelek lainnya yang timbul dari banyak berutang, yang namanya utang mengajarkan orang untuk mudah berbohong. Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ . “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di dalam shalat: Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang).” Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan dari utang?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Jika orang yang berutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589). Al Muhallab mengatakan, “Dalam hadits di atas terdapat dalil tentang wajibnya memotong segala perantara yang menuju pada kemungkaran. Yang menunjukkan hal ini adalah do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berlindung dari utang dan utang sendiri dapat mengantarkan pada dusta.” (Syarh Al Bukhari karya Ibnu Baththol, 12: 37). Realita yang ada itulah sebagai bukti. Orang yang berutang seringkali berdusta ketika pihak kreditur datang menagih, “Kapan akan kembalikan utang?” “Besok, bulan depan”, sebagai jawaban. Padahal itu hanyalah dusta dan ia sendiri enggan melunasinya.   Cara Melunasi Utang Riba Berikut adalah beberapa kiat yang bisa kami utarakan dan semoga bermanfaat. 1- Taubat dari riba Agar mudah mendapatkan pertolongan Allah, harus mengakui bahwa berutang dengan cara riba adalah dosa. Bahkan pelakunya atau nasabah utang riba terkena laknat. Dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim no. 1598). Kalau demikian yang pertama dilakukan adalah bertaubat. Taubat yang sungguh-sungguh adalah bertekad tidak ingin meminjam uang dengan cara riba lagi. Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan taubat yang tulus, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At Tahrim: 8) Hudzaifah pernah berkata, بحسب المرءِ من الكذب أنْ يقول : أستغفر الله ، ثم يعود “Cukup seseorang dikatakan berdusta ketika ia mengucapkan, “Aku beristighfar pada Allah (aku memohon ampun pada Allah) lantas ia mengulangi dosa tersebut lagi.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 411). Ibnu Rajab Al Hambali berkata, “Terlarang seseorang mengucapkan ‘aku bertaubat kepada Allah’ lantas ia mengulangi dosa tersebut kembali. Karena taubat nashuha (taubat yang sejujurnya) berarti seseorang tidak mengulangi dosa tersebut selamanya. Jika ia mengulanginya, maka perkataannya tadi ‘aku telah bertaubat’ hanyalah kedustaan.” (Idem). Namun menurut mayoritas ulama berpendapat bahwa sah-sah saja seseorang mengatakan aku telah bertaubat, lalu ia bertekad tidak akan melakukan maksiat itu lagi. Kalau ia mengatakan, “Aku tidak akan mengulangi dosa tersebut lagi”, maka itulah yang ia tekadkan saat itu. (Idem) Yang terpenting adalah tekad tidak akan berutang dengan cara riba lagi. 2- Perbanyak istighfar karena memohon ampun pada Allah itulah yang akan memudahkan rezeki Terdapat sebuah atsar dari Hasan Al Bashri rahimahullah yang menunjukkan bagaimana faedah istighfar yang luar biasa. أَنَّ رَجُلًا شَكَى إِلَيْهِ الْجَدْب فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر الْفَقْر فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر جَفَاف بُسْتَانه فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر عَدَم الْوَلَد فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، ثُمَّ تَلَا عَلَيْهِمْ هَذِهِ الْآيَة “Sesungguhnya seseorang pernah mengadukan kepada Al Hasan tentang musim paceklik yang terjadi. Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kemiskinannya. Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kekeringan pada lahan (kebunnya). Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau karena sampai waktu itu belum memiliki anak. Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian setelah itu Al Hasan Al Bashri membacakan surat Nuh, فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا ) 12( “Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12). (Riwayat ini disebutkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, 11: 98) Jadi, istighfar adalah pembuka pintu rezeki dan pembuka jalan agar terlepas dari utang yang memberatkan. 3- Jual aset tanah, rumah atau kendaraan Sebagian orang sebenarnya punya aset yang berharga dan itu bisa digunakan untuk melunasi utang riba ratusan juta. Namun karena saking hasratnya tetap harus memiliki harta jadi utang tersebut terus ditahan. Padahal jika tanah, rumah atau kendaraan sebagai aset yang ia miiki dijual, maka akan lunas semua utangnya. Ingatlah, orang yang serius untuk melunasi utangnya akan ditolong oleh Allah. Sebaliknya yang enggan lunasi padahal punya aset dan mampu melunasi, tentu akan jauh dari pertolongan Allah. Dulu Maimunah ingin berutang. Lalu di antara kerabatnya ada yang mengatakan, “Jangan kamu lakukan itu!” Sebagian kerabatnya ini mengingkari perbuatan Maimunah tersebut. Lalu Maimunah mengatakan, “Iya. Sesungguhnya aku mendengar Nabi dan kholil-ku (kekasihku) shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدَّانُ دَيْنًا يَعْلَمُ اللَّهُ مِنْهُ أَنَّهُ يُرِيدُ أَدَاءَهُ إِلاَّ أَدَّاهُ اللَّهُ عَنْهُ فِى الدُّنْيَا “Jika seorang muslim memiliki utang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi utang tersebut, maka Allah akan memudahkannya untuk melunasi utang tersebut di dunia”. (HR. Ibnu Majah no. 2399 dan An Nasai no. 4686. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih kecuali lafazh “fid dunya” -di dunia-) Juga terdapat hadits dari ‘Abdullah bin Ja’far, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ مَعَ الدَّائِنِ حَتَّى يَقْضِىَ دَيْنَهُ مَا لَمْ يَكُنْ فِيمَا يَكْرَهُ اللَّهُ “Allah akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berutang (yang ingin melunasi utangnya) sampai dia melunasi utang tersebut selama utang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 2400. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Jadi, orang yang serius melunasi utangnya akan ditolong oleh Allah. 4- Lebih giat lagi untuk bekerja Dengan makin kiat bekerja dan terus memperhatikan nafkah keluarga, maka Allah akan memberikan ganti dan memberikan jalan keluar. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا “Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga).” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).” (HR. Bukhari no. 1442 dan Muslim no. 1010) 5- Bersikap lebih amanat Semakin kita amanat, maka semakin orang akan menaruh kepercayaan kepada kita. Semakin tidak amanat, maka kita sendiri yang akan mendapatkan kesusahan. Itu realita yang terjadi di tengah-tengah kita. Kalau dalam masalah utang, kita bersikap amanat dalam mengembalikannya, maka tentu orang akan terus menaruh rasa percaya dan bisa saja tidak dikenakan riba saat peminjaman. Sifat amanah dalam berutang sudah barang tentu wajib dimiliki. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ ”Tunaikanlah amanat kepada orang yang menitipkan amanat padamu.” (HR. Abu Daud no. 3535 dan At Tirmidzi no. 1624, hasan shahih) 6- Bersikap hidup lebih sederhana dan qana’ah Dengan bersikap hidup sederhana kala terlilit utang, maka akan mengurangi pengeluaran dan akhirnya lebih diprioritaskan pada pelunasan utang. Sifat qana’ah yaitu merasa cukup dan bnar-benar bersyukur dengan rezeki yang Allah beri sunggu akan mendatangkan kebaikan. dari ’Abdullah bin ’Amr bin Al ’Ash, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ هُدِىَ إِلَى الإِسْلاَمِ وَرُزِقَ الْكَفَافَ وَقَنِعَ بِهِ “Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rizki yang cukup, dan qana’ah (merasa cukup) dengan rizki tersebut.” (HR. Ibnu Majah no. 4138, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). 7- Perbanyak doa yang dicontohkan Rasul Ada dua doa yang bisa membantu agar terlepas dari sulitnya utang. a- Doa agar tidak terlilit utang اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom [Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan sulitnya utang] (HR. HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589). b- Doa agar lepas dari utang sepenuh gunung Dari ‘Ali, ada seorang budak mukatab (yang berjanji pada tuannya ingin memerdekakan diri dengan dengan syarat melunasi pembayaran tertentu) yang mendatanginya, ia berkata, “Aku tidak mampu melunasi untuk memerdekakan diriku.” Ali pun berkata, “Maukah kuberitahukan padamu beberapa kalimat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkannya padaku yaitu seandainya engkau memiliki utang sepenuh gunung, maka Allah akan memudahkanmu untuk melunasinya. Ucapkanlah doa, اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ “Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak” [Artinya: Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu] (HR. Tirmidzi no. 3563, hasan menurut At Tirmidzi, begitu pula hasan kata Syaikh Al Albani) 8- Meminjam uang pada orang lain untuk melunasi utang riba Dalam Liqa’ Al Bab Al Maftuh (194: 12), Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata, “Setiap orang wajib berlepas diri dari riba tersebut sesuai dengan kemampuannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat pemakan riba (rentenir) dan orang yang menyerahkan riba (nasabah). Boleh jadi dia meminta pinjaman utang dari saudara atau kerabatnya untuk melunasi utang bank tersebut agar gugur darinya riba. Yang terpenting adalah dia harus tetap merencanakan hal ini. Jika tidak mungkin, maka dia berusaha meminta pada bank agar jangan ada lagi tambahan riba. Akan tetapi setahu kami, bank tidak mungkin menyetujui hal ini.” Tentu saja pinjaman tersebut bisa diperoleh jika kita punya sifat amanat dan bisa mendapatkan kepercayaan dari orang lain. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun @ Darush Sholihin, malam 5 Safar 1436 H Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Tagsriba utang piutang


Bagaimana cara melunasi utang riba ratusan juta rupiah? Ini jumlah yang begitu banyak. Namun demikianlah sebagian orang gemar berutang, bahkan memiliki kartu kredit yang begitu banyak yang berisi utang ratusan juta rupiah.   Yang Namanya Utang Tidak Mengenakkan Kami selalu ingatkan bahwa utang itu tidak mengenakkan hidup. Hidup jadi tidak tenang. Apalagi jika utang sudah menumpuk dan terus dikejar debt collector. Pasti tidur dan istirahat jadi tidak mengenakkan dan tidak tenang. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan utangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi no. 1078 dan Ibnu Majah no. 2413. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Asy Syaukani berkata, “Hadits ini adalah dorongan agar ahli waris segera melunasi utang si mayit. Hadits ini sebagai berita bagi mereka bahwa status orang yang berutang masih menggantung disebabkan oleh utangnya sampai utang tersebut lunas. Ancaman dalam hadits ini ditujukan bagi orang yang memiliki harta untuk melunasi utangnya lantas ia tidak lunasi. Sedangkan orang yang tidak memiliki harta dan sudah bertekad ingin melunasi utangnya, maka ia akan mendapat pertolongan Allah untuk memutihkan utangnya tadi sebagaimana hal ini diterangkan dalam beberapa hadits.” (Nailul Author, 6: 114). Bentuk jelek lainnya yang timbul dari banyak berutang, yang namanya utang mengajarkan orang untuk mudah berbohong. Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ . “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di dalam shalat: Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang).” Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan dari utang?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Jika orang yang berutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589). Al Muhallab mengatakan, “Dalam hadits di atas terdapat dalil tentang wajibnya memotong segala perantara yang menuju pada kemungkaran. Yang menunjukkan hal ini adalah do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berlindung dari utang dan utang sendiri dapat mengantarkan pada dusta.” (Syarh Al Bukhari karya Ibnu Baththol, 12: 37). Realita yang ada itulah sebagai bukti. Orang yang berutang seringkali berdusta ketika pihak kreditur datang menagih, “Kapan akan kembalikan utang?” “Besok, bulan depan”, sebagai jawaban. Padahal itu hanyalah dusta dan ia sendiri enggan melunasinya.   Cara Melunasi Utang Riba Berikut adalah beberapa kiat yang bisa kami utarakan dan semoga bermanfaat. 1- Taubat dari riba Agar mudah mendapatkan pertolongan Allah, harus mengakui bahwa berutang dengan cara riba adalah dosa. Bahkan pelakunya atau nasabah utang riba terkena laknat. Dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim no. 1598). Kalau demikian yang pertama dilakukan adalah bertaubat. Taubat yang sungguh-sungguh adalah bertekad tidak ingin meminjam uang dengan cara riba lagi. Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan taubat yang tulus, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At Tahrim: 8) Hudzaifah pernah berkata, بحسب المرءِ من الكذب أنْ يقول : أستغفر الله ، ثم يعود “Cukup seseorang dikatakan berdusta ketika ia mengucapkan, “Aku beristighfar pada Allah (aku memohon ampun pada Allah) lantas ia mengulangi dosa tersebut lagi.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 411). Ibnu Rajab Al Hambali berkata, “Terlarang seseorang mengucapkan ‘aku bertaubat kepada Allah’ lantas ia mengulangi dosa tersebut kembali. Karena taubat nashuha (taubat yang sejujurnya) berarti seseorang tidak mengulangi dosa tersebut selamanya. Jika ia mengulanginya, maka perkataannya tadi ‘aku telah bertaubat’ hanyalah kedustaan.” (Idem). Namun menurut mayoritas ulama berpendapat bahwa sah-sah saja seseorang mengatakan aku telah bertaubat, lalu ia bertekad tidak akan melakukan maksiat itu lagi. Kalau ia mengatakan, “Aku tidak akan mengulangi dosa tersebut lagi”, maka itulah yang ia tekadkan saat itu. (Idem) Yang terpenting adalah tekad tidak akan berutang dengan cara riba lagi. 2- Perbanyak istighfar karena memohon ampun pada Allah itulah yang akan memudahkan rezeki Terdapat sebuah atsar dari Hasan Al Bashri rahimahullah yang menunjukkan bagaimana faedah istighfar yang luar biasa. أَنَّ رَجُلًا شَكَى إِلَيْهِ الْجَدْب فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر الْفَقْر فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر جَفَاف بُسْتَانه فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر عَدَم الْوَلَد فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، ثُمَّ تَلَا عَلَيْهِمْ هَذِهِ الْآيَة “Sesungguhnya seseorang pernah mengadukan kepada Al Hasan tentang musim paceklik yang terjadi. Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kemiskinannya. Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kekeringan pada lahan (kebunnya). Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau karena sampai waktu itu belum memiliki anak. Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian setelah itu Al Hasan Al Bashri membacakan surat Nuh, فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا ) 12( “Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12). (Riwayat ini disebutkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, 11: 98) Jadi, istighfar adalah pembuka pintu rezeki dan pembuka jalan agar terlepas dari utang yang memberatkan. 3- Jual aset tanah, rumah atau kendaraan Sebagian orang sebenarnya punya aset yang berharga dan itu bisa digunakan untuk melunasi utang riba ratusan juta. Namun karena saking hasratnya tetap harus memiliki harta jadi utang tersebut terus ditahan. Padahal jika tanah, rumah atau kendaraan sebagai aset yang ia miiki dijual, maka akan lunas semua utangnya. Ingatlah, orang yang serius untuk melunasi utangnya akan ditolong oleh Allah. Sebaliknya yang enggan lunasi padahal punya aset dan mampu melunasi, tentu akan jauh dari pertolongan Allah. Dulu Maimunah ingin berutang. Lalu di antara kerabatnya ada yang mengatakan, “Jangan kamu lakukan itu!” Sebagian kerabatnya ini mengingkari perbuatan Maimunah tersebut. Lalu Maimunah mengatakan, “Iya. Sesungguhnya aku mendengar Nabi dan kholil-ku (kekasihku) shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدَّانُ دَيْنًا يَعْلَمُ اللَّهُ مِنْهُ أَنَّهُ يُرِيدُ أَدَاءَهُ إِلاَّ أَدَّاهُ اللَّهُ عَنْهُ فِى الدُّنْيَا “Jika seorang muslim memiliki utang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi utang tersebut, maka Allah akan memudahkannya untuk melunasi utang tersebut di dunia”. (HR. Ibnu Majah no. 2399 dan An Nasai no. 4686. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih kecuali lafazh “fid dunya” -di dunia-) Juga terdapat hadits dari ‘Abdullah bin Ja’far, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ مَعَ الدَّائِنِ حَتَّى يَقْضِىَ دَيْنَهُ مَا لَمْ يَكُنْ فِيمَا يَكْرَهُ اللَّهُ “Allah akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berutang (yang ingin melunasi utangnya) sampai dia melunasi utang tersebut selama utang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 2400. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Jadi, orang yang serius melunasi utangnya akan ditolong oleh Allah. 4- Lebih giat lagi untuk bekerja Dengan makin kiat bekerja dan terus memperhatikan nafkah keluarga, maka Allah akan memberikan ganti dan memberikan jalan keluar. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا “Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga).” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).” (HR. Bukhari no. 1442 dan Muslim no. 1010) 5- Bersikap lebih amanat Semakin kita amanat, maka semakin orang akan menaruh kepercayaan kepada kita. Semakin tidak amanat, maka kita sendiri yang akan mendapatkan kesusahan. Itu realita yang terjadi di tengah-tengah kita. Kalau dalam masalah utang, kita bersikap amanat dalam mengembalikannya, maka tentu orang akan terus menaruh rasa percaya dan bisa saja tidak dikenakan riba saat peminjaman. Sifat amanah dalam berutang sudah barang tentu wajib dimiliki. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ ”Tunaikanlah amanat kepada orang yang menitipkan amanat padamu.” (HR. Abu Daud no. 3535 dan At Tirmidzi no. 1624, hasan shahih) 6- Bersikap hidup lebih sederhana dan qana’ah Dengan bersikap hidup sederhana kala terlilit utang, maka akan mengurangi pengeluaran dan akhirnya lebih diprioritaskan pada pelunasan utang. Sifat qana’ah yaitu merasa cukup dan bnar-benar bersyukur dengan rezeki yang Allah beri sunggu akan mendatangkan kebaikan. dari ’Abdullah bin ’Amr bin Al ’Ash, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ هُدِىَ إِلَى الإِسْلاَمِ وَرُزِقَ الْكَفَافَ وَقَنِعَ بِهِ “Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rizki yang cukup, dan qana’ah (merasa cukup) dengan rizki tersebut.” (HR. Ibnu Majah no. 4138, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). 7- Perbanyak doa yang dicontohkan Rasul Ada dua doa yang bisa membantu agar terlepas dari sulitnya utang. a- Doa agar tidak terlilit utang اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom [Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan sulitnya utang] (HR. HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589). b- Doa agar lepas dari utang sepenuh gunung Dari ‘Ali, ada seorang budak mukatab (yang berjanji pada tuannya ingin memerdekakan diri dengan dengan syarat melunasi pembayaran tertentu) yang mendatanginya, ia berkata, “Aku tidak mampu melunasi untuk memerdekakan diriku.” Ali pun berkata, “Maukah kuberitahukan padamu beberapa kalimat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkannya padaku yaitu seandainya engkau memiliki utang sepenuh gunung, maka Allah akan memudahkanmu untuk melunasinya. Ucapkanlah doa, اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ “Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak” [Artinya: Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu] (HR. Tirmidzi no. 3563, hasan menurut At Tirmidzi, begitu pula hasan kata Syaikh Al Albani) 8- Meminjam uang pada orang lain untuk melunasi utang riba Dalam Liqa’ Al Bab Al Maftuh (194: 12), Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata, “Setiap orang wajib berlepas diri dari riba tersebut sesuai dengan kemampuannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat pemakan riba (rentenir) dan orang yang menyerahkan riba (nasabah). Boleh jadi dia meminta pinjaman utang dari saudara atau kerabatnya untuk melunasi utang bank tersebut agar gugur darinya riba. Yang terpenting adalah dia harus tetap merencanakan hal ini. Jika tidak mungkin, maka dia berusaha meminta pada bank agar jangan ada lagi tambahan riba. Akan tetapi setahu kami, bank tidak mungkin menyetujui hal ini.” Tentu saja pinjaman tersebut bisa diperoleh jika kita punya sifat amanat dan bisa mendapatkan kepercayaan dari orang lain. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun @ Darush Sholihin, malam 5 Safar 1436 H Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Tagsriba utang piutang

Syarat Taubat, Bertekad Tidak Mau Mengulangi Dosa

Syarat taubat di antaranya adalah bertekad tidak mau mengulangi dosa itu lagi. Taubat yang sungguh-sungguh adalah bertekad tidak ingin mengulangi perbuatan dosa lagi. Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan taubat yang tulus, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At Tahrim: 8) Ibnu Katsir menerangkan mengenai taubat yang tulus sebagaimana diutarakan oleh para ulama, “Taubat yang tulus yaitu dengan menghindari dosa untuk saat ini, menyesali dosa yang telah lalu, bertekad tidak mengulangi dosa itu lagi di masa akan datang. Lalu jika dosa tersebut berkaitan dengan hak sesama manusia, maka ia harus menyelesaikannya atau mengembalikannya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 323). Ats Tsauri berkata, dari Samak, dari An Nu’man, dari ‘Umar, ia berkata, “Taubatan nashuha (taubat yang tulus) yaitu bertaubat dari dosa kemudian tidak mengulanginya lagi atau berkeinginan tidak mengulanginya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 322) Hudzaifah pernah berkata, بحسب المرءِ من الكذب أنْ يقول : أستغفر الله ، ثم يعود “Cukup seseorang dikatakan berdusta ketika ia mengucapkan, “Aku beristighfar pada Allah (aku memohon ampun pada Allah) lantas ia mengulangi dosa tersebut lagi.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 411). Ibnu Rajab Al Hambali berkata, “Terlarang seseorang mengucapkan ‘aku bertaubat kepada Allah’ lantas ia mengulangi dosa tersebut kembali. Karena taubat nashuha (taubat yang sejujurnya) berarti seseorang tidak mengulangi dosa tersebut selamanya. Jika ia mengulanginya, maka perkataannya tadi ‘aku telah bertaubat’ hanyalah kedustaan.” (Idem). Namun menurut mayoritas ulama berpendapat bahwa sah-sah saja seseorang mengatakan aku telah bertaubat, lalu ia bertekad tidak akan melakukan maksiat itu lagi. Kalau ia mengatakan, “Aku tidak akan mengulangi dosa tersebut lagi”, maka itulah yang ia tekadkan saat itu. (Idem) Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun menjelang Isya, malam 5 Safar 1436 H di Darush Sholihin Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagstaubat

Syarat Taubat, Bertekad Tidak Mau Mengulangi Dosa

Syarat taubat di antaranya adalah bertekad tidak mau mengulangi dosa itu lagi. Taubat yang sungguh-sungguh adalah bertekad tidak ingin mengulangi perbuatan dosa lagi. Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan taubat yang tulus, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At Tahrim: 8) Ibnu Katsir menerangkan mengenai taubat yang tulus sebagaimana diutarakan oleh para ulama, “Taubat yang tulus yaitu dengan menghindari dosa untuk saat ini, menyesali dosa yang telah lalu, bertekad tidak mengulangi dosa itu lagi di masa akan datang. Lalu jika dosa tersebut berkaitan dengan hak sesama manusia, maka ia harus menyelesaikannya atau mengembalikannya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 323). Ats Tsauri berkata, dari Samak, dari An Nu’man, dari ‘Umar, ia berkata, “Taubatan nashuha (taubat yang tulus) yaitu bertaubat dari dosa kemudian tidak mengulanginya lagi atau berkeinginan tidak mengulanginya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 322) Hudzaifah pernah berkata, بحسب المرءِ من الكذب أنْ يقول : أستغفر الله ، ثم يعود “Cukup seseorang dikatakan berdusta ketika ia mengucapkan, “Aku beristighfar pada Allah (aku memohon ampun pada Allah) lantas ia mengulangi dosa tersebut lagi.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 411). Ibnu Rajab Al Hambali berkata, “Terlarang seseorang mengucapkan ‘aku bertaubat kepada Allah’ lantas ia mengulangi dosa tersebut kembali. Karena taubat nashuha (taubat yang sejujurnya) berarti seseorang tidak mengulangi dosa tersebut selamanya. Jika ia mengulanginya, maka perkataannya tadi ‘aku telah bertaubat’ hanyalah kedustaan.” (Idem). Namun menurut mayoritas ulama berpendapat bahwa sah-sah saja seseorang mengatakan aku telah bertaubat, lalu ia bertekad tidak akan melakukan maksiat itu lagi. Kalau ia mengatakan, “Aku tidak akan mengulangi dosa tersebut lagi”, maka itulah yang ia tekadkan saat itu. (Idem) Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun menjelang Isya, malam 5 Safar 1436 H di Darush Sholihin Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagstaubat
Syarat taubat di antaranya adalah bertekad tidak mau mengulangi dosa itu lagi. Taubat yang sungguh-sungguh adalah bertekad tidak ingin mengulangi perbuatan dosa lagi. Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan taubat yang tulus, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At Tahrim: 8) Ibnu Katsir menerangkan mengenai taubat yang tulus sebagaimana diutarakan oleh para ulama, “Taubat yang tulus yaitu dengan menghindari dosa untuk saat ini, menyesali dosa yang telah lalu, bertekad tidak mengulangi dosa itu lagi di masa akan datang. Lalu jika dosa tersebut berkaitan dengan hak sesama manusia, maka ia harus menyelesaikannya atau mengembalikannya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 323). Ats Tsauri berkata, dari Samak, dari An Nu’man, dari ‘Umar, ia berkata, “Taubatan nashuha (taubat yang tulus) yaitu bertaubat dari dosa kemudian tidak mengulanginya lagi atau berkeinginan tidak mengulanginya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 322) Hudzaifah pernah berkata, بحسب المرءِ من الكذب أنْ يقول : أستغفر الله ، ثم يعود “Cukup seseorang dikatakan berdusta ketika ia mengucapkan, “Aku beristighfar pada Allah (aku memohon ampun pada Allah) lantas ia mengulangi dosa tersebut lagi.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 411). Ibnu Rajab Al Hambali berkata, “Terlarang seseorang mengucapkan ‘aku bertaubat kepada Allah’ lantas ia mengulangi dosa tersebut kembali. Karena taubat nashuha (taubat yang sejujurnya) berarti seseorang tidak mengulangi dosa tersebut selamanya. Jika ia mengulanginya, maka perkataannya tadi ‘aku telah bertaubat’ hanyalah kedustaan.” (Idem). Namun menurut mayoritas ulama berpendapat bahwa sah-sah saja seseorang mengatakan aku telah bertaubat, lalu ia bertekad tidak akan melakukan maksiat itu lagi. Kalau ia mengatakan, “Aku tidak akan mengulangi dosa tersebut lagi”, maka itulah yang ia tekadkan saat itu. (Idem) Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun menjelang Isya, malam 5 Safar 1436 H di Darush Sholihin Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagstaubat


Syarat taubat di antaranya adalah bertekad tidak mau mengulangi dosa itu lagi. Taubat yang sungguh-sungguh adalah bertekad tidak ingin mengulangi perbuatan dosa lagi. Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan taubat yang tulus, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At Tahrim: 8) Ibnu Katsir menerangkan mengenai taubat yang tulus sebagaimana diutarakan oleh para ulama, “Taubat yang tulus yaitu dengan menghindari dosa untuk saat ini, menyesali dosa yang telah lalu, bertekad tidak mengulangi dosa itu lagi di masa akan datang. Lalu jika dosa tersebut berkaitan dengan hak sesama manusia, maka ia harus menyelesaikannya atau mengembalikannya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 323). Ats Tsauri berkata, dari Samak, dari An Nu’man, dari ‘Umar, ia berkata, “Taubatan nashuha (taubat yang tulus) yaitu bertaubat dari dosa kemudian tidak mengulanginya lagi atau berkeinginan tidak mengulanginya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 322) Hudzaifah pernah berkata, بحسب المرءِ من الكذب أنْ يقول : أستغفر الله ، ثم يعود “Cukup seseorang dikatakan berdusta ketika ia mengucapkan, “Aku beristighfar pada Allah (aku memohon ampun pada Allah) lantas ia mengulangi dosa tersebut lagi.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 411). Ibnu Rajab Al Hambali berkata, “Terlarang seseorang mengucapkan ‘aku bertaubat kepada Allah’ lantas ia mengulangi dosa tersebut kembali. Karena taubat nashuha (taubat yang sejujurnya) berarti seseorang tidak mengulangi dosa tersebut selamanya. Jika ia mengulanginya, maka perkataannya tadi ‘aku telah bertaubat’ hanyalah kedustaan.” (Idem). Namun menurut mayoritas ulama berpendapat bahwa sah-sah saja seseorang mengatakan aku telah bertaubat, lalu ia bertekad tidak akan melakukan maksiat itu lagi. Kalau ia mengatakan, “Aku tidak akan mengulangi dosa tersebut lagi”, maka itulah yang ia tekadkan saat itu. (Idem) Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun menjelang Isya, malam 5 Safar 1436 H di Darush Sholihin Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagstaubat

Mengucapkan Salam Ketika Berpisah

Apakah disunnahkan kembali mengucapkan salam ketika berpisah sebagaimana saat kita bertemu? Sunnah Mengucapkan Salam Ketika Berpisah Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Jika seseorang duduk-duduk dengan suatu kaum lantas ingin berpisah, maka disunnahkan untuk memberi salam untuk mereka.” (Al Adzkar, hal. 469). Di dalam kitab Riyadhus Sholihin, Imam Nawawi juga membawakan judul Bab, “Bab sunnahnya mengucapkan salam ketika meninggalkan majelis dan berpisah dengan rekan-rekan.” Dalil yang dibawakan adalah hadits berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَجْلِسِ فَلْيُسَلِّمْ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَقُومَ فَلْيُسَلِّمْ فَلَيْسَتِ الأُولَى بِأَحَقَّ مِنَ الآخِرَةِ “Apabila salah seorang di antara kalian sampai di satu majelis, hendaklah ia mengucapkan salam. Lalu apabila ia hendak bangun (meninggalkan majelis), hendaklah ia pun mengucapkan salam. Tidaklah pertama lebih berhak daripada yang terakhir.” (HR. Abu Daud no. 5208 dan Tirmidzi no. 2706. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Tekstual hadits (zhahir hadits) menunjukkan bahwa wajib bagi jama’ah menjawab salam tersebut ketika disalami saat berpisah.” (Al Adzkar, hal. 469). Bentuk Keadilan Ajaran Islam Yang dimaksud dengan kalimat “tidaklah pertama lebih berhak daripada yang terakhir”, yaitu jika engkau masuk mengucapkan salam, maka ketika berpisah pun mengucapkan salam. Demikian diutarakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah dalam , 4: 428. Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah juga mengutarakan, “Jika seseorang masuk masjid, maka hendaklah ia mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula ketika keluarnya. Ketika seseorang masuk Makkah untuk umrah haji dimulai dengan thawaf (thawaf qudum atau thawaf umrah, -pen), begitu pula ketika meninggalkan Makkah dengan melakukan thawaf ifadhah. Thawaf adalah amalan untuk menghormati (bentuk tahiyyah) tanah haram Makkah saat haji atau umrah. Itulah kesempurnaan syari’at Islam menjadikan awal dan akhir itu sama.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 428-429) Yang dimaksud oleh Syaikh Ibnu Utsaimin bahwa saat masuk masjid mengucapkan salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah berdasarkan doa berikut yang diucapkan ketika masuk masjid, بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ “Bismillah wassalaamu ‘ala rosulillah. Allahummaghfir lii dzunuubi waftahlii abwaaba rohmatik (artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu rahmat-Mu).” (HR. Ibnu Majah no. 771 dan Tirmidzi no. 314. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ketika keluar masjid disunnahkan meminta karunia Allah dengan membaca dzikir dan do’a, بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ فَضْلِكَ “Bismillah wassalaamu ‘ala rosulillah. Allahummaghfir lii dzunuubi waftahlii abwabaa fadhlik (artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu karunia-Mu).” (HR. Ibnu Majah no. 771 dan Tirmidzi no. 314. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Adanya salam kepada Nabi ketika masuk dan keluar masjid menunjukkan akan keadilan ajaran Islam. Subhanallah … Semoga kita bisa terus menghidupkan sunnah Rasul di tengah-tengah kaum muslimin.   Referensi: Al Adzkar An Nawawiyah, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Khuzaimah, cetakan pertama, tahun 1422 H. Kunuz Riyadhis Sholihin, Rois Al Fariq Al ‘Ilmi: Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdirrahman Al ‘Ammar, terbitan Dar Kunuz Isybiliya, cetakan pertama, tahun 1430 H. Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 3 Safar 1436 H Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsucapan salam

Mengucapkan Salam Ketika Berpisah

Apakah disunnahkan kembali mengucapkan salam ketika berpisah sebagaimana saat kita bertemu? Sunnah Mengucapkan Salam Ketika Berpisah Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Jika seseorang duduk-duduk dengan suatu kaum lantas ingin berpisah, maka disunnahkan untuk memberi salam untuk mereka.” (Al Adzkar, hal. 469). Di dalam kitab Riyadhus Sholihin, Imam Nawawi juga membawakan judul Bab, “Bab sunnahnya mengucapkan salam ketika meninggalkan majelis dan berpisah dengan rekan-rekan.” Dalil yang dibawakan adalah hadits berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَجْلِسِ فَلْيُسَلِّمْ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَقُومَ فَلْيُسَلِّمْ فَلَيْسَتِ الأُولَى بِأَحَقَّ مِنَ الآخِرَةِ “Apabila salah seorang di antara kalian sampai di satu majelis, hendaklah ia mengucapkan salam. Lalu apabila ia hendak bangun (meninggalkan majelis), hendaklah ia pun mengucapkan salam. Tidaklah pertama lebih berhak daripada yang terakhir.” (HR. Abu Daud no. 5208 dan Tirmidzi no. 2706. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Tekstual hadits (zhahir hadits) menunjukkan bahwa wajib bagi jama’ah menjawab salam tersebut ketika disalami saat berpisah.” (Al Adzkar, hal. 469). Bentuk Keadilan Ajaran Islam Yang dimaksud dengan kalimat “tidaklah pertama lebih berhak daripada yang terakhir”, yaitu jika engkau masuk mengucapkan salam, maka ketika berpisah pun mengucapkan salam. Demikian diutarakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah dalam , 4: 428. Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah juga mengutarakan, “Jika seseorang masuk masjid, maka hendaklah ia mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula ketika keluarnya. Ketika seseorang masuk Makkah untuk umrah haji dimulai dengan thawaf (thawaf qudum atau thawaf umrah, -pen), begitu pula ketika meninggalkan Makkah dengan melakukan thawaf ifadhah. Thawaf adalah amalan untuk menghormati (bentuk tahiyyah) tanah haram Makkah saat haji atau umrah. Itulah kesempurnaan syari’at Islam menjadikan awal dan akhir itu sama.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 428-429) Yang dimaksud oleh Syaikh Ibnu Utsaimin bahwa saat masuk masjid mengucapkan salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah berdasarkan doa berikut yang diucapkan ketika masuk masjid, بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ “Bismillah wassalaamu ‘ala rosulillah. Allahummaghfir lii dzunuubi waftahlii abwaaba rohmatik (artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu rahmat-Mu).” (HR. Ibnu Majah no. 771 dan Tirmidzi no. 314. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ketika keluar masjid disunnahkan meminta karunia Allah dengan membaca dzikir dan do’a, بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ فَضْلِكَ “Bismillah wassalaamu ‘ala rosulillah. Allahummaghfir lii dzunuubi waftahlii abwabaa fadhlik (artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu karunia-Mu).” (HR. Ibnu Majah no. 771 dan Tirmidzi no. 314. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Adanya salam kepada Nabi ketika masuk dan keluar masjid menunjukkan akan keadilan ajaran Islam. Subhanallah … Semoga kita bisa terus menghidupkan sunnah Rasul di tengah-tengah kaum muslimin.   Referensi: Al Adzkar An Nawawiyah, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Khuzaimah, cetakan pertama, tahun 1422 H. Kunuz Riyadhis Sholihin, Rois Al Fariq Al ‘Ilmi: Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdirrahman Al ‘Ammar, terbitan Dar Kunuz Isybiliya, cetakan pertama, tahun 1430 H. Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 3 Safar 1436 H Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsucapan salam
Apakah disunnahkan kembali mengucapkan salam ketika berpisah sebagaimana saat kita bertemu? Sunnah Mengucapkan Salam Ketika Berpisah Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Jika seseorang duduk-duduk dengan suatu kaum lantas ingin berpisah, maka disunnahkan untuk memberi salam untuk mereka.” (Al Adzkar, hal. 469). Di dalam kitab Riyadhus Sholihin, Imam Nawawi juga membawakan judul Bab, “Bab sunnahnya mengucapkan salam ketika meninggalkan majelis dan berpisah dengan rekan-rekan.” Dalil yang dibawakan adalah hadits berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَجْلِسِ فَلْيُسَلِّمْ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَقُومَ فَلْيُسَلِّمْ فَلَيْسَتِ الأُولَى بِأَحَقَّ مِنَ الآخِرَةِ “Apabila salah seorang di antara kalian sampai di satu majelis, hendaklah ia mengucapkan salam. Lalu apabila ia hendak bangun (meninggalkan majelis), hendaklah ia pun mengucapkan salam. Tidaklah pertama lebih berhak daripada yang terakhir.” (HR. Abu Daud no. 5208 dan Tirmidzi no. 2706. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Tekstual hadits (zhahir hadits) menunjukkan bahwa wajib bagi jama’ah menjawab salam tersebut ketika disalami saat berpisah.” (Al Adzkar, hal. 469). Bentuk Keadilan Ajaran Islam Yang dimaksud dengan kalimat “tidaklah pertama lebih berhak daripada yang terakhir”, yaitu jika engkau masuk mengucapkan salam, maka ketika berpisah pun mengucapkan salam. Demikian diutarakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah dalam , 4: 428. Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah juga mengutarakan, “Jika seseorang masuk masjid, maka hendaklah ia mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula ketika keluarnya. Ketika seseorang masuk Makkah untuk umrah haji dimulai dengan thawaf (thawaf qudum atau thawaf umrah, -pen), begitu pula ketika meninggalkan Makkah dengan melakukan thawaf ifadhah. Thawaf adalah amalan untuk menghormati (bentuk tahiyyah) tanah haram Makkah saat haji atau umrah. Itulah kesempurnaan syari’at Islam menjadikan awal dan akhir itu sama.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 428-429) Yang dimaksud oleh Syaikh Ibnu Utsaimin bahwa saat masuk masjid mengucapkan salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah berdasarkan doa berikut yang diucapkan ketika masuk masjid, بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ “Bismillah wassalaamu ‘ala rosulillah. Allahummaghfir lii dzunuubi waftahlii abwaaba rohmatik (artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu rahmat-Mu).” (HR. Ibnu Majah no. 771 dan Tirmidzi no. 314. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ketika keluar masjid disunnahkan meminta karunia Allah dengan membaca dzikir dan do’a, بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ فَضْلِكَ “Bismillah wassalaamu ‘ala rosulillah. Allahummaghfir lii dzunuubi waftahlii abwabaa fadhlik (artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu karunia-Mu).” (HR. Ibnu Majah no. 771 dan Tirmidzi no. 314. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Adanya salam kepada Nabi ketika masuk dan keluar masjid menunjukkan akan keadilan ajaran Islam. Subhanallah … Semoga kita bisa terus menghidupkan sunnah Rasul di tengah-tengah kaum muslimin.   Referensi: Al Adzkar An Nawawiyah, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Khuzaimah, cetakan pertama, tahun 1422 H. Kunuz Riyadhis Sholihin, Rois Al Fariq Al ‘Ilmi: Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdirrahman Al ‘Ammar, terbitan Dar Kunuz Isybiliya, cetakan pertama, tahun 1430 H. Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 3 Safar 1436 H Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsucapan salam


Apakah disunnahkan kembali mengucapkan salam ketika berpisah sebagaimana saat kita bertemu? Sunnah Mengucapkan Salam Ketika Berpisah Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Jika seseorang duduk-duduk dengan suatu kaum lantas ingin berpisah, maka disunnahkan untuk memberi salam untuk mereka.” (Al Adzkar, hal. 469). Di dalam kitab Riyadhus Sholihin, Imam Nawawi juga membawakan judul Bab, “Bab sunnahnya mengucapkan salam ketika meninggalkan majelis dan berpisah dengan rekan-rekan.” Dalil yang dibawakan adalah hadits berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَجْلِسِ فَلْيُسَلِّمْ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَقُومَ فَلْيُسَلِّمْ فَلَيْسَتِ الأُولَى بِأَحَقَّ مِنَ الآخِرَةِ “Apabila salah seorang di antara kalian sampai di satu majelis, hendaklah ia mengucapkan salam. Lalu apabila ia hendak bangun (meninggalkan majelis), hendaklah ia pun mengucapkan salam. Tidaklah pertama lebih berhak daripada yang terakhir.” (HR. Abu Daud no. 5208 dan Tirmidzi no. 2706. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Tekstual hadits (zhahir hadits) menunjukkan bahwa wajib bagi jama’ah menjawab salam tersebut ketika disalami saat berpisah.” (Al Adzkar, hal. 469). Bentuk Keadilan Ajaran Islam Yang dimaksud dengan kalimat “tidaklah pertama lebih berhak daripada yang terakhir”, yaitu jika engkau masuk mengucapkan salam, maka ketika berpisah pun mengucapkan salam. Demikian diutarakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah dalam , 4: 428. Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah juga mengutarakan, “Jika seseorang masuk masjid, maka hendaklah ia mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula ketika keluarnya. Ketika seseorang masuk Makkah untuk umrah haji dimulai dengan thawaf (thawaf qudum atau thawaf umrah, -pen), begitu pula ketika meninggalkan Makkah dengan melakukan thawaf ifadhah. Thawaf adalah amalan untuk menghormati (bentuk tahiyyah) tanah haram Makkah saat haji atau umrah. Itulah kesempurnaan syari’at Islam menjadikan awal dan akhir itu sama.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 428-429) Yang dimaksud oleh Syaikh Ibnu Utsaimin bahwa saat masuk masjid mengucapkan salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah berdasarkan doa berikut yang diucapkan ketika masuk masjid, بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ “Bismillah wassalaamu ‘ala rosulillah. Allahummaghfir lii dzunuubi waftahlii abwaaba rohmatik (artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu rahmat-Mu).” (HR. Ibnu Majah no. 771 dan Tirmidzi no. 314. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ketika keluar masjid disunnahkan meminta karunia Allah dengan membaca dzikir dan do’a, بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ فَضْلِكَ “Bismillah wassalaamu ‘ala rosulillah. Allahummaghfir lii dzunuubi waftahlii abwabaa fadhlik (artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu karunia-Mu).” (HR. Ibnu Majah no. 771 dan Tirmidzi no. 314. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Adanya salam kepada Nabi ketika masuk dan keluar masjid menunjukkan akan keadilan ajaran Islam. Subhanallah … Semoga kita bisa terus menghidupkan sunnah Rasul di tengah-tengah kaum muslimin.   Referensi: Al Adzkar An Nawawiyah, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Khuzaimah, cetakan pertama, tahun 1422 H. Kunuz Riyadhis Sholihin, Rois Al Fariq Al ‘Ilmi: Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdirrahman Al ‘Ammar, terbitan Dar Kunuz Isybiliya, cetakan pertama, tahun 1430 H. Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 3 Safar 1436 H Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsucapan salam

Beda Harga Antara Tunai dan Kredit

Apakah boleh ada beda harga antara tunai dan kredit? Misalnya kalau cash seharga 15 juta rupiah, sedangkan kredit ditotal menjadi 22 juta rupiah. Intinya asalnya jual beli dengan bentuk apa pun dibolehkan termasuk jual beli dengan beda harga seperti itu antara tunai dan kredit. Allah Ta’ala berfirman, وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al Baqarah: 275). Begitu juga Allah berfirman, إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ “Kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka (saling ridha) di antara kalian” (QS. An Nisa’: 29). Jika ada tambahan dalam pembayaran tertunda, itu tidaklah masalah karena keuntungan tersebut bukanlah keuntungan yang bernilai riba. Transaksi yang ada adalah transaksi jual beli namun dengan pembayaran tertunda, dan sekali lagi tidak dianggap riba. Dari sisi lain, ridha pun tetap ditekankan pada jual beli ini. Karena pembayaran tertunda ini dijalankan oleh penjual biar bisa melariskan dagangannya. Ini sudah menunjukkan adanya keridhaan dari penjual. Dalam hadits, kita juga akan melihat bahwa tidaklah masalah jika sampai ada beda harga antara tunai dan kredit, biaya kredit lebih tinggi dari biaya cash (tunai). Di antara dalil yang mendukung pernyataan di atas adalah, عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَهُ أَنْ يُجَهِّزَ جَيْشًا فَنَفِدَتِ الإِبِلُ فَأَمَرَهُ أَنْ يَأْخُذَ فِى قِلاَصِ الصَّدَقَةِ فَكَانَ يَأْخُذُ الْبَعِيرَ بِالْبَعِيرَيْنِ إِلَى إِبِلِ الصَّدَقَةِ Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah untuk menyiapkan pasukan lantas unta berjalan di tengah-tengah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengambil unta yang masih muda dan masih kuat yang sebagai zakat. Beliau ketika itu menjadikan satu unta menjadi dua unta sebagai kompensasi tempo waktu yang ditunggu untuk unta zakat. (HR. Abu Daud no. 3357 dan Ahmad 2: 171. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini adalah hasan) Adapun hadits yang menyebutkan, مَنْ بَاعَ بَيْعَتَيْنِ فِى بَيْعَةٍ فَلَهُ أَوْكَسُهُمَا أَوِ الرِّبَا “Siapa yang menjual dengan dua transaksi, maka ia diberi rugi ataukah diberi riba.” (HR. Abu Daud no. 3461 dan Al Baihaqi 5: 343. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Sebagian ulama berdalil dengan hadits ini tentang larangan jual beli beda harga antara cash dan kredit. Syaikh Abu Malik berkata, “Taruhlah hadits tersebut shahih, bukanlah yang dimaksud diharamkannya jual beli jika dibeli tertunda biayanya lebih tinggi dari beli tunai. Yang tepat, yang dimaksud hadits tersebut adalah jika ada dua orang yang bertransaksi berpisah lantas tidak menetapkan antara dua harga yang diberi pilihan. Jadi menetapkan beda harga antara dua transaksi tersebut bukanlah transaksi riba.” (Shahih Fiqh Sunnah, 4: 354). Ibnul Qayyim juga memberikan jawaban, “Larangan hadits bukanlah larangan jika dibeli tunai lebih murah, yaitu 50 dan jika dibeli dengan pembiayaan tertunda lebih mahal yaitu 100. Itu tidak termasuk qimar (judi), tidak termasuk jahalah (jual beli yang tidak jelas), tidak termasuk gharar (yang ujung akhirnya tidak jelas) dan tidak termasuk jual beli rusak lainnya. Penjual memberikan pilihan pada pembeli kala itu untuk memilih di antara dua transaksi yang ada (yaitu ingin tunai ataukah kredit, -pen).” (I’lamul Muwaqi’in, 2: 149-150). Intinya, jual beli kredit tidaklah masalah walau lebih mahal dari cash (tunai). Yang masalah nantinya jika hakekat jual beli adalah utang piutang seperti yang terjadi pada jual beli leasing kendaraan dan kredit rumah KPR. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun pada malam 4 Safar 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsharta haram kredit riba

Beda Harga Antara Tunai dan Kredit

Apakah boleh ada beda harga antara tunai dan kredit? Misalnya kalau cash seharga 15 juta rupiah, sedangkan kredit ditotal menjadi 22 juta rupiah. Intinya asalnya jual beli dengan bentuk apa pun dibolehkan termasuk jual beli dengan beda harga seperti itu antara tunai dan kredit. Allah Ta’ala berfirman, وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al Baqarah: 275). Begitu juga Allah berfirman, إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ “Kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka (saling ridha) di antara kalian” (QS. An Nisa’: 29). Jika ada tambahan dalam pembayaran tertunda, itu tidaklah masalah karena keuntungan tersebut bukanlah keuntungan yang bernilai riba. Transaksi yang ada adalah transaksi jual beli namun dengan pembayaran tertunda, dan sekali lagi tidak dianggap riba. Dari sisi lain, ridha pun tetap ditekankan pada jual beli ini. Karena pembayaran tertunda ini dijalankan oleh penjual biar bisa melariskan dagangannya. Ini sudah menunjukkan adanya keridhaan dari penjual. Dalam hadits, kita juga akan melihat bahwa tidaklah masalah jika sampai ada beda harga antara tunai dan kredit, biaya kredit lebih tinggi dari biaya cash (tunai). Di antara dalil yang mendukung pernyataan di atas adalah, عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَهُ أَنْ يُجَهِّزَ جَيْشًا فَنَفِدَتِ الإِبِلُ فَأَمَرَهُ أَنْ يَأْخُذَ فِى قِلاَصِ الصَّدَقَةِ فَكَانَ يَأْخُذُ الْبَعِيرَ بِالْبَعِيرَيْنِ إِلَى إِبِلِ الصَّدَقَةِ Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah untuk menyiapkan pasukan lantas unta berjalan di tengah-tengah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengambil unta yang masih muda dan masih kuat yang sebagai zakat. Beliau ketika itu menjadikan satu unta menjadi dua unta sebagai kompensasi tempo waktu yang ditunggu untuk unta zakat. (HR. Abu Daud no. 3357 dan Ahmad 2: 171. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini adalah hasan) Adapun hadits yang menyebutkan, مَنْ بَاعَ بَيْعَتَيْنِ فِى بَيْعَةٍ فَلَهُ أَوْكَسُهُمَا أَوِ الرِّبَا “Siapa yang menjual dengan dua transaksi, maka ia diberi rugi ataukah diberi riba.” (HR. Abu Daud no. 3461 dan Al Baihaqi 5: 343. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Sebagian ulama berdalil dengan hadits ini tentang larangan jual beli beda harga antara cash dan kredit. Syaikh Abu Malik berkata, “Taruhlah hadits tersebut shahih, bukanlah yang dimaksud diharamkannya jual beli jika dibeli tertunda biayanya lebih tinggi dari beli tunai. Yang tepat, yang dimaksud hadits tersebut adalah jika ada dua orang yang bertransaksi berpisah lantas tidak menetapkan antara dua harga yang diberi pilihan. Jadi menetapkan beda harga antara dua transaksi tersebut bukanlah transaksi riba.” (Shahih Fiqh Sunnah, 4: 354). Ibnul Qayyim juga memberikan jawaban, “Larangan hadits bukanlah larangan jika dibeli tunai lebih murah, yaitu 50 dan jika dibeli dengan pembiayaan tertunda lebih mahal yaitu 100. Itu tidak termasuk qimar (judi), tidak termasuk jahalah (jual beli yang tidak jelas), tidak termasuk gharar (yang ujung akhirnya tidak jelas) dan tidak termasuk jual beli rusak lainnya. Penjual memberikan pilihan pada pembeli kala itu untuk memilih di antara dua transaksi yang ada (yaitu ingin tunai ataukah kredit, -pen).” (I’lamul Muwaqi’in, 2: 149-150). Intinya, jual beli kredit tidaklah masalah walau lebih mahal dari cash (tunai). Yang masalah nantinya jika hakekat jual beli adalah utang piutang seperti yang terjadi pada jual beli leasing kendaraan dan kredit rumah KPR. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun pada malam 4 Safar 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsharta haram kredit riba
Apakah boleh ada beda harga antara tunai dan kredit? Misalnya kalau cash seharga 15 juta rupiah, sedangkan kredit ditotal menjadi 22 juta rupiah. Intinya asalnya jual beli dengan bentuk apa pun dibolehkan termasuk jual beli dengan beda harga seperti itu antara tunai dan kredit. Allah Ta’ala berfirman, وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al Baqarah: 275). Begitu juga Allah berfirman, إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ “Kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka (saling ridha) di antara kalian” (QS. An Nisa’: 29). Jika ada tambahan dalam pembayaran tertunda, itu tidaklah masalah karena keuntungan tersebut bukanlah keuntungan yang bernilai riba. Transaksi yang ada adalah transaksi jual beli namun dengan pembayaran tertunda, dan sekali lagi tidak dianggap riba. Dari sisi lain, ridha pun tetap ditekankan pada jual beli ini. Karena pembayaran tertunda ini dijalankan oleh penjual biar bisa melariskan dagangannya. Ini sudah menunjukkan adanya keridhaan dari penjual. Dalam hadits, kita juga akan melihat bahwa tidaklah masalah jika sampai ada beda harga antara tunai dan kredit, biaya kredit lebih tinggi dari biaya cash (tunai). Di antara dalil yang mendukung pernyataan di atas adalah, عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَهُ أَنْ يُجَهِّزَ جَيْشًا فَنَفِدَتِ الإِبِلُ فَأَمَرَهُ أَنْ يَأْخُذَ فِى قِلاَصِ الصَّدَقَةِ فَكَانَ يَأْخُذُ الْبَعِيرَ بِالْبَعِيرَيْنِ إِلَى إِبِلِ الصَّدَقَةِ Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah untuk menyiapkan pasukan lantas unta berjalan di tengah-tengah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengambil unta yang masih muda dan masih kuat yang sebagai zakat. Beliau ketika itu menjadikan satu unta menjadi dua unta sebagai kompensasi tempo waktu yang ditunggu untuk unta zakat. (HR. Abu Daud no. 3357 dan Ahmad 2: 171. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini adalah hasan) Adapun hadits yang menyebutkan, مَنْ بَاعَ بَيْعَتَيْنِ فِى بَيْعَةٍ فَلَهُ أَوْكَسُهُمَا أَوِ الرِّبَا “Siapa yang menjual dengan dua transaksi, maka ia diberi rugi ataukah diberi riba.” (HR. Abu Daud no. 3461 dan Al Baihaqi 5: 343. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Sebagian ulama berdalil dengan hadits ini tentang larangan jual beli beda harga antara cash dan kredit. Syaikh Abu Malik berkata, “Taruhlah hadits tersebut shahih, bukanlah yang dimaksud diharamkannya jual beli jika dibeli tertunda biayanya lebih tinggi dari beli tunai. Yang tepat, yang dimaksud hadits tersebut adalah jika ada dua orang yang bertransaksi berpisah lantas tidak menetapkan antara dua harga yang diberi pilihan. Jadi menetapkan beda harga antara dua transaksi tersebut bukanlah transaksi riba.” (Shahih Fiqh Sunnah, 4: 354). Ibnul Qayyim juga memberikan jawaban, “Larangan hadits bukanlah larangan jika dibeli tunai lebih murah, yaitu 50 dan jika dibeli dengan pembiayaan tertunda lebih mahal yaitu 100. Itu tidak termasuk qimar (judi), tidak termasuk jahalah (jual beli yang tidak jelas), tidak termasuk gharar (yang ujung akhirnya tidak jelas) dan tidak termasuk jual beli rusak lainnya. Penjual memberikan pilihan pada pembeli kala itu untuk memilih di antara dua transaksi yang ada (yaitu ingin tunai ataukah kredit, -pen).” (I’lamul Muwaqi’in, 2: 149-150). Intinya, jual beli kredit tidaklah masalah walau lebih mahal dari cash (tunai). Yang masalah nantinya jika hakekat jual beli adalah utang piutang seperti yang terjadi pada jual beli leasing kendaraan dan kredit rumah KPR. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun pada malam 4 Safar 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsharta haram kredit riba


Apakah boleh ada beda harga antara tunai dan kredit? Misalnya kalau cash seharga 15 juta rupiah, sedangkan kredit ditotal menjadi 22 juta rupiah. Intinya asalnya jual beli dengan bentuk apa pun dibolehkan termasuk jual beli dengan beda harga seperti itu antara tunai dan kredit. Allah Ta’ala berfirman, وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al Baqarah: 275). Begitu juga Allah berfirman, إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ “Kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka (saling ridha) di antara kalian” (QS. An Nisa’: 29). Jika ada tambahan dalam pembayaran tertunda, itu tidaklah masalah karena keuntungan tersebut bukanlah keuntungan yang bernilai riba. Transaksi yang ada adalah transaksi jual beli namun dengan pembayaran tertunda, dan sekali lagi tidak dianggap riba. Dari sisi lain, ridha pun tetap ditekankan pada jual beli ini. Karena pembayaran tertunda ini dijalankan oleh penjual biar bisa melariskan dagangannya. Ini sudah menunjukkan adanya keridhaan dari penjual. Dalam hadits, kita juga akan melihat bahwa tidaklah masalah jika sampai ada beda harga antara tunai dan kredit, biaya kredit lebih tinggi dari biaya cash (tunai). Di antara dalil yang mendukung pernyataan di atas adalah, عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَهُ أَنْ يُجَهِّزَ جَيْشًا فَنَفِدَتِ الإِبِلُ فَأَمَرَهُ أَنْ يَأْخُذَ فِى قِلاَصِ الصَّدَقَةِ فَكَانَ يَأْخُذُ الْبَعِيرَ بِالْبَعِيرَيْنِ إِلَى إِبِلِ الصَّدَقَةِ Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah untuk menyiapkan pasukan lantas unta berjalan di tengah-tengah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengambil unta yang masih muda dan masih kuat yang sebagai zakat. Beliau ketika itu menjadikan satu unta menjadi dua unta sebagai kompensasi tempo waktu yang ditunggu untuk unta zakat. (HR. Abu Daud no. 3357 dan Ahmad 2: 171. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini adalah hasan) Adapun hadits yang menyebutkan, مَنْ بَاعَ بَيْعَتَيْنِ فِى بَيْعَةٍ فَلَهُ أَوْكَسُهُمَا أَوِ الرِّبَا “Siapa yang menjual dengan dua transaksi, maka ia diberi rugi ataukah diberi riba.” (HR. Abu Daud no. 3461 dan Al Baihaqi 5: 343. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Sebagian ulama berdalil dengan hadits ini tentang larangan jual beli beda harga antara cash dan kredit. Syaikh Abu Malik berkata, “Taruhlah hadits tersebut shahih, bukanlah yang dimaksud diharamkannya jual beli jika dibeli tertunda biayanya lebih tinggi dari beli tunai. Yang tepat, yang dimaksud hadits tersebut adalah jika ada dua orang yang bertransaksi berpisah lantas tidak menetapkan antara dua harga yang diberi pilihan. Jadi menetapkan beda harga antara dua transaksi tersebut bukanlah transaksi riba.” (Shahih Fiqh Sunnah, 4: 354). Ibnul Qayyim juga memberikan jawaban, “Larangan hadits bukanlah larangan jika dibeli tunai lebih murah, yaitu 50 dan jika dibeli dengan pembiayaan tertunda lebih mahal yaitu 100. Itu tidak termasuk qimar (judi), tidak termasuk jahalah (jual beli yang tidak jelas), tidak termasuk gharar (yang ujung akhirnya tidak jelas) dan tidak termasuk jual beli rusak lainnya. Penjual memberikan pilihan pada pembeli kala itu untuk memilih di antara dua transaksi yang ada (yaitu ingin tunai ataukah kredit, -pen).” (I’lamul Muwaqi’in, 2: 149-150). Intinya, jual beli kredit tidaklah masalah walau lebih mahal dari cash (tunai). Yang masalah nantinya jika hakekat jual beli adalah utang piutang seperti yang terjadi pada jual beli leasing kendaraan dan kredit rumah KPR. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun pada malam 4 Safar 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsharta haram kredit riba

Kriteria Manusia yang Dibenci Allah

Kriteria Manusia yang Dibenci Allah Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُبْغِضُ كُلَّ جَعْظَرِيٍّ جَوَّاظٍ سَخَّابٍ فِي الْأَسْوَاقِ جِيفَةُ اللَّيْلِ ، حِمَارُ النَّهَارِ ، عَالِمٌ بِالدُّنْيَا ، جَاهِلٌ بِالْآخِرَةِ Sesungguhnya Allah membenci setiap orang yang ja’dzari, jawwadz, sakhab di pasar, bangkai di malam hari, himar di siang hari, pinter masalah dunia, dan bodoh masalah akhirat. (HR. Baihaqi dalam sunan al-Kubro no. 20593 dan dishahihkan dalam shahih al-Jami’) Keterangan: Ada 7 kriteria manusia yang Allah benci, Pertama, Ja’dzari Ada beberapa keterangan tentang maknanya, Orang yang sombong, keras, tidak mau menerima nasehat Orang yang keras kepala, alot, suka menguasai milik orang lain. Dan kita bisa simak, kedua makna ini berdekatan. Kedua, Jawwadz Diantara maknanya, Orang yang banyak makan, banyak minum, suka menolak kebenaran Sombong ketika berjalan, dan keras kepala Ketiga, Sakhab di pasar Suka teriak di pasar, dan selalu memaksa ketika bersengketa dengan orang lain. Suka membuat masalah, maunya menang sendiri dan galak. Keempat, bangkai di malam hari Ungkapan untuk menunjukkan karakternya yang banyak tidur, pemalas, dan tidak pernah shalat malam. Kelima, himar di siang hari Himar, lambang kebodohan. Dia bodoh pemahamannya, sekalipun pinter cari dunia. Sangat rakus terhadap dunia, hingga tidak pernah perhatian dengan aturan dan ibadah. Keenam, pinter masalah dunia Bicara masalah dunia, dia ahlinya. Bicara masalah harta, dia juga ahlinya. Ketujuh, bodoh masalah akhirat Tidak pernah perhatian dengan agama, tidak pernah belajar, maupun bertanya tentang sesuatu yang tidak dia pahami. Kita berlindung kepada Allah dari semu karakter di atas.

Kriteria Manusia yang Dibenci Allah

Kriteria Manusia yang Dibenci Allah Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُبْغِضُ كُلَّ جَعْظَرِيٍّ جَوَّاظٍ سَخَّابٍ فِي الْأَسْوَاقِ جِيفَةُ اللَّيْلِ ، حِمَارُ النَّهَارِ ، عَالِمٌ بِالدُّنْيَا ، جَاهِلٌ بِالْآخِرَةِ Sesungguhnya Allah membenci setiap orang yang ja’dzari, jawwadz, sakhab di pasar, bangkai di malam hari, himar di siang hari, pinter masalah dunia, dan bodoh masalah akhirat. (HR. Baihaqi dalam sunan al-Kubro no. 20593 dan dishahihkan dalam shahih al-Jami’) Keterangan: Ada 7 kriteria manusia yang Allah benci, Pertama, Ja’dzari Ada beberapa keterangan tentang maknanya, Orang yang sombong, keras, tidak mau menerima nasehat Orang yang keras kepala, alot, suka menguasai milik orang lain. Dan kita bisa simak, kedua makna ini berdekatan. Kedua, Jawwadz Diantara maknanya, Orang yang banyak makan, banyak minum, suka menolak kebenaran Sombong ketika berjalan, dan keras kepala Ketiga, Sakhab di pasar Suka teriak di pasar, dan selalu memaksa ketika bersengketa dengan orang lain. Suka membuat masalah, maunya menang sendiri dan galak. Keempat, bangkai di malam hari Ungkapan untuk menunjukkan karakternya yang banyak tidur, pemalas, dan tidak pernah shalat malam. Kelima, himar di siang hari Himar, lambang kebodohan. Dia bodoh pemahamannya, sekalipun pinter cari dunia. Sangat rakus terhadap dunia, hingga tidak pernah perhatian dengan aturan dan ibadah. Keenam, pinter masalah dunia Bicara masalah dunia, dia ahlinya. Bicara masalah harta, dia juga ahlinya. Ketujuh, bodoh masalah akhirat Tidak pernah perhatian dengan agama, tidak pernah belajar, maupun bertanya tentang sesuatu yang tidak dia pahami. Kita berlindung kepada Allah dari semu karakter di atas.
Kriteria Manusia yang Dibenci Allah Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُبْغِضُ كُلَّ جَعْظَرِيٍّ جَوَّاظٍ سَخَّابٍ فِي الْأَسْوَاقِ جِيفَةُ اللَّيْلِ ، حِمَارُ النَّهَارِ ، عَالِمٌ بِالدُّنْيَا ، جَاهِلٌ بِالْآخِرَةِ Sesungguhnya Allah membenci setiap orang yang ja’dzari, jawwadz, sakhab di pasar, bangkai di malam hari, himar di siang hari, pinter masalah dunia, dan bodoh masalah akhirat. (HR. Baihaqi dalam sunan al-Kubro no. 20593 dan dishahihkan dalam shahih al-Jami’) Keterangan: Ada 7 kriteria manusia yang Allah benci, Pertama, Ja’dzari Ada beberapa keterangan tentang maknanya, Orang yang sombong, keras, tidak mau menerima nasehat Orang yang keras kepala, alot, suka menguasai milik orang lain. Dan kita bisa simak, kedua makna ini berdekatan. Kedua, Jawwadz Diantara maknanya, Orang yang banyak makan, banyak minum, suka menolak kebenaran Sombong ketika berjalan, dan keras kepala Ketiga, Sakhab di pasar Suka teriak di pasar, dan selalu memaksa ketika bersengketa dengan orang lain. Suka membuat masalah, maunya menang sendiri dan galak. Keempat, bangkai di malam hari Ungkapan untuk menunjukkan karakternya yang banyak tidur, pemalas, dan tidak pernah shalat malam. Kelima, himar di siang hari Himar, lambang kebodohan. Dia bodoh pemahamannya, sekalipun pinter cari dunia. Sangat rakus terhadap dunia, hingga tidak pernah perhatian dengan aturan dan ibadah. Keenam, pinter masalah dunia Bicara masalah dunia, dia ahlinya. Bicara masalah harta, dia juga ahlinya. Ketujuh, bodoh masalah akhirat Tidak pernah perhatian dengan agama, tidak pernah belajar, maupun bertanya tentang sesuatu yang tidak dia pahami. Kita berlindung kepada Allah dari semu karakter di atas.


Kriteria Manusia yang Dibenci Allah Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُبْغِضُ كُلَّ جَعْظَرِيٍّ جَوَّاظٍ سَخَّابٍ فِي الْأَسْوَاقِ جِيفَةُ اللَّيْلِ ، حِمَارُ النَّهَارِ ، عَالِمٌ بِالدُّنْيَا ، جَاهِلٌ بِالْآخِرَةِ Sesungguhnya Allah membenci setiap orang yang ja’dzari, jawwadz, sakhab di pasar, bangkai di malam hari, himar di siang hari, pinter masalah dunia, dan bodoh masalah akhirat. (HR. Baihaqi dalam sunan al-Kubro no. 20593 dan dishahihkan dalam shahih al-Jami’) Keterangan: Ada 7 kriteria manusia yang Allah benci, Pertama, Ja’dzari Ada beberapa keterangan tentang maknanya, Orang yang sombong, keras, tidak mau menerima nasehat Orang yang keras kepala, alot, suka menguasai milik orang lain. Dan kita bisa simak, kedua makna ini berdekatan. Kedua, Jawwadz Diantara maknanya, Orang yang banyak makan, banyak minum, suka menolak kebenaran Sombong ketika berjalan, dan keras kepala Ketiga, Sakhab di pasar Suka teriak di pasar, dan selalu memaksa ketika bersengketa dengan orang lain. Suka membuat masalah, maunya menang sendiri dan galak. Keempat, bangkai di malam hari Ungkapan untuk menunjukkan karakternya yang banyak tidur, pemalas, dan tidak pernah shalat malam. Kelima, himar di siang hari Himar, lambang kebodohan. Dia bodoh pemahamannya, sekalipun pinter cari dunia. Sangat rakus terhadap dunia, hingga tidak pernah perhatian dengan aturan dan ibadah. Keenam, pinter masalah dunia Bicara masalah dunia, dia ahlinya. Bicara masalah harta, dia juga ahlinya. Ketujuh, bodoh masalah akhirat Tidak pernah perhatian dengan agama, tidak pernah belajar, maupun bertanya tentang sesuatu yang tidak dia pahami. Kita berlindung kepada Allah dari semu karakter di atas.

Antara Mencari Harta dengan Qana’ah dan Tamak

Ketika seseorang mencari harta dengan tamak, rakus dan tak ambil peduli akan halal dan haram, maka jadinya akan muncul rasa tidak pernah puas dan tidak pernah kenyang. Beda halnya dengan seseorang yang mencari harta tanpa rasa tamak dan bersifat qana’ah, maka keberkahan yang pastilah datang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada Hakim bin Hizam, يَا حَكِيمُ إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ كَالَّذِى يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ ، الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى “Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis. Barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya (tidak tamak dan tidak mengemis), maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan, maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah” (HR. Bukhari no. 1472). Yang dimaksud dengan kedermawanan dirinya, jika dilihat dari sisi orang yang mengambil harta berarti ia tidak mengambilnya dengan tamak dan tidak meminta-minta (mengemis-ngemis). Sedangkan jika dilihat dari orang yang memberikan harta, maksudnya adalah ia mengeluarkan harta tersebut dengan hati yang lapang. (Lihat Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al Asqolani, 3: 336.) Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Qana’ah dan selalu merasa cukup dengan harta yang dicari akan senantiasa mendatangkan keberkahan. Sedangkan mencari harta dengan ketamakan, maka seperti itu tidak mendatangkan keberkahan dan keberkahan pun akan sirna.” (Syarh Ibni Batthol, Asy Syamilah, 6: 48) Jika ingin berkah dalam harta kita, milikilah sifat qana’ah. Qana’ah inilah yang disebut dengan hayatan thoyyibah yaitu kehidupan yang baik di mana disebutkan dalam ayat berikut, مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An Nahl: 97) Makna hayatan thoyyibah menurut para ulama pakar tafsir adalah dianugerahi rezeki yang halal, diberi sifat qana’ah, beriman kepada Allah dengan melakukan ketaatan pada-Nya, kebahagiaan kehidupan di surga. Itulah makna yang dikemukakan para ulama sebagaimana disebutkan oleh Ath Thobari dalam kitab tafsirnya. Maksud qana’ah adalah merasa cukup dengan rezeki yang Allah beri tanpa punya hasrat untuk menambah dan tak pula punya sifat rakus terhadap harta. Semoga kita dianugerahkan sifat qana’ah dan tidak rakus serta tamak pada harta. — Selesai disusun di Darush Sholihin, malam 2 Safar 1436 H Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshalal haram qanaah

Antara Mencari Harta dengan Qana’ah dan Tamak

Ketika seseorang mencari harta dengan tamak, rakus dan tak ambil peduli akan halal dan haram, maka jadinya akan muncul rasa tidak pernah puas dan tidak pernah kenyang. Beda halnya dengan seseorang yang mencari harta tanpa rasa tamak dan bersifat qana’ah, maka keberkahan yang pastilah datang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada Hakim bin Hizam, يَا حَكِيمُ إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ كَالَّذِى يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ ، الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى “Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis. Barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya (tidak tamak dan tidak mengemis), maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan, maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah” (HR. Bukhari no. 1472). Yang dimaksud dengan kedermawanan dirinya, jika dilihat dari sisi orang yang mengambil harta berarti ia tidak mengambilnya dengan tamak dan tidak meminta-minta (mengemis-ngemis). Sedangkan jika dilihat dari orang yang memberikan harta, maksudnya adalah ia mengeluarkan harta tersebut dengan hati yang lapang. (Lihat Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al Asqolani, 3: 336.) Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Qana’ah dan selalu merasa cukup dengan harta yang dicari akan senantiasa mendatangkan keberkahan. Sedangkan mencari harta dengan ketamakan, maka seperti itu tidak mendatangkan keberkahan dan keberkahan pun akan sirna.” (Syarh Ibni Batthol, Asy Syamilah, 6: 48) Jika ingin berkah dalam harta kita, milikilah sifat qana’ah. Qana’ah inilah yang disebut dengan hayatan thoyyibah yaitu kehidupan yang baik di mana disebutkan dalam ayat berikut, مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An Nahl: 97) Makna hayatan thoyyibah menurut para ulama pakar tafsir adalah dianugerahi rezeki yang halal, diberi sifat qana’ah, beriman kepada Allah dengan melakukan ketaatan pada-Nya, kebahagiaan kehidupan di surga. Itulah makna yang dikemukakan para ulama sebagaimana disebutkan oleh Ath Thobari dalam kitab tafsirnya. Maksud qana’ah adalah merasa cukup dengan rezeki yang Allah beri tanpa punya hasrat untuk menambah dan tak pula punya sifat rakus terhadap harta. Semoga kita dianugerahkan sifat qana’ah dan tidak rakus serta tamak pada harta. — Selesai disusun di Darush Sholihin, malam 2 Safar 1436 H Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshalal haram qanaah
Ketika seseorang mencari harta dengan tamak, rakus dan tak ambil peduli akan halal dan haram, maka jadinya akan muncul rasa tidak pernah puas dan tidak pernah kenyang. Beda halnya dengan seseorang yang mencari harta tanpa rasa tamak dan bersifat qana’ah, maka keberkahan yang pastilah datang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada Hakim bin Hizam, يَا حَكِيمُ إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ كَالَّذِى يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ ، الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى “Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis. Barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya (tidak tamak dan tidak mengemis), maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan, maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah” (HR. Bukhari no. 1472). Yang dimaksud dengan kedermawanan dirinya, jika dilihat dari sisi orang yang mengambil harta berarti ia tidak mengambilnya dengan tamak dan tidak meminta-minta (mengemis-ngemis). Sedangkan jika dilihat dari orang yang memberikan harta, maksudnya adalah ia mengeluarkan harta tersebut dengan hati yang lapang. (Lihat Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al Asqolani, 3: 336.) Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Qana’ah dan selalu merasa cukup dengan harta yang dicari akan senantiasa mendatangkan keberkahan. Sedangkan mencari harta dengan ketamakan, maka seperti itu tidak mendatangkan keberkahan dan keberkahan pun akan sirna.” (Syarh Ibni Batthol, Asy Syamilah, 6: 48) Jika ingin berkah dalam harta kita, milikilah sifat qana’ah. Qana’ah inilah yang disebut dengan hayatan thoyyibah yaitu kehidupan yang baik di mana disebutkan dalam ayat berikut, مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An Nahl: 97) Makna hayatan thoyyibah menurut para ulama pakar tafsir adalah dianugerahi rezeki yang halal, diberi sifat qana’ah, beriman kepada Allah dengan melakukan ketaatan pada-Nya, kebahagiaan kehidupan di surga. Itulah makna yang dikemukakan para ulama sebagaimana disebutkan oleh Ath Thobari dalam kitab tafsirnya. Maksud qana’ah adalah merasa cukup dengan rezeki yang Allah beri tanpa punya hasrat untuk menambah dan tak pula punya sifat rakus terhadap harta. Semoga kita dianugerahkan sifat qana’ah dan tidak rakus serta tamak pada harta. — Selesai disusun di Darush Sholihin, malam 2 Safar 1436 H Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshalal haram qanaah


Ketika seseorang mencari harta dengan tamak, rakus dan tak ambil peduli akan halal dan haram, maka jadinya akan muncul rasa tidak pernah puas dan tidak pernah kenyang. Beda halnya dengan seseorang yang mencari harta tanpa rasa tamak dan bersifat qana’ah, maka keberkahan yang pastilah datang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada Hakim bin Hizam, يَا حَكِيمُ إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ كَالَّذِى يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ ، الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى “Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis. Barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya (tidak tamak dan tidak mengemis), maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan, maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah” (HR. Bukhari no. 1472). Yang dimaksud dengan kedermawanan dirinya, jika dilihat dari sisi orang yang mengambil harta berarti ia tidak mengambilnya dengan tamak dan tidak meminta-minta (mengemis-ngemis). Sedangkan jika dilihat dari orang yang memberikan harta, maksudnya adalah ia mengeluarkan harta tersebut dengan hati yang lapang. (Lihat Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al Asqolani, 3: 336.) Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Qana’ah dan selalu merasa cukup dengan harta yang dicari akan senantiasa mendatangkan keberkahan. Sedangkan mencari harta dengan ketamakan, maka seperti itu tidak mendatangkan keberkahan dan keberkahan pun akan sirna.” (Syarh Ibni Batthol, Asy Syamilah, 6: 48) Jika ingin berkah dalam harta kita, milikilah sifat qana’ah. Qana’ah inilah yang disebut dengan hayatan thoyyibah yaitu kehidupan yang baik di mana disebutkan dalam ayat berikut, مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An Nahl: 97) Makna hayatan thoyyibah menurut para ulama pakar tafsir adalah dianugerahi rezeki yang halal, diberi sifat qana’ah, beriman kepada Allah dengan melakukan ketaatan pada-Nya, kebahagiaan kehidupan di surga. Itulah makna yang dikemukakan para ulama sebagaimana disebutkan oleh Ath Thobari dalam kitab tafsirnya. Maksud qana’ah adalah merasa cukup dengan rezeki yang Allah beri tanpa punya hasrat untuk menambah dan tak pula punya sifat rakus terhadap harta. Semoga kita dianugerahkan sifat qana’ah dan tidak rakus serta tamak pada harta. — Selesai disusun di Darush Sholihin, malam 2 Safar 1436 H Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Segera pesan buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir). Pesan banyak akan mendapatkan diskon menarik. — Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshalal haram qanaah
Prev     Next