Orang Jahiliyyah Mengagungkan Tradisi daripada Wahyu

Kapan disebut orang jahiliyyah? Salah satu cirinya disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, orang jahiliyyah adalah orang yang tidak mengikuti dalil Al Quran dan As Sunnah, enggan mentaati Allah dan Rasul-Nya lalu berpaling pada adat dan tradisi nenek moyang dan masyarakat yang ada. Itulah sifat jahiliyyah. Sifat ini termasuk sifat yang tercela. Coba perhatikan pernyataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berikut. Seseorang itu tumbuh dari agama bapak atau agama tuannya atau agama masyarakat yang ada di negerinya. Sebagaimana seorang bocah itu tumbuh dari agama kedua orang tuanya atau orang yang merawatnya atau dari masyarakat sekitarnya. Ketika anak tersebut baligh (dewasa), maka barulah ia dikenai kewajiban untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya. Janganlah seperti yang mengatakan, وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آَبَاءَنَا “Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami” (QS. Al Baqarah: 170). Setiap orang yang tidak mengikuti dalil Al Quran dan As Sunnah, enggan mentaati Allah dan Rasul-Nya lalu berpaling pada adat dan tradisi nenek moyang dan masyarakat yang ada. Itulah yang disebut orang Jahiliyyah dan layak mendapat celaan. Begitu pula orang yang sudah jelas baginya kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya lantas ia berpaling pada adat istiadat, itulah orang-orang yang berhak mendapatkan celaan dan hukuman. (Majmu’ Al Fatawa, 20: 225). Maukah kita dicap sebagai orang Jahiliyyah yang sekedar mengikuti tradisi dan budaya tanpa mau mendengar seruan Allah dan Rasul-Nya? Moga menjadi renungan berharga bagi kita semua.   Referensi: Majmu’atul Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibni Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H. — Selesai disusun selepas Zhuhur di Darush Sholihin Gunungkidul, 15 Rabi’ul Awwal 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagstradisi

Orang Jahiliyyah Mengagungkan Tradisi daripada Wahyu

Kapan disebut orang jahiliyyah? Salah satu cirinya disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, orang jahiliyyah adalah orang yang tidak mengikuti dalil Al Quran dan As Sunnah, enggan mentaati Allah dan Rasul-Nya lalu berpaling pada adat dan tradisi nenek moyang dan masyarakat yang ada. Itulah sifat jahiliyyah. Sifat ini termasuk sifat yang tercela. Coba perhatikan pernyataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berikut. Seseorang itu tumbuh dari agama bapak atau agama tuannya atau agama masyarakat yang ada di negerinya. Sebagaimana seorang bocah itu tumbuh dari agama kedua orang tuanya atau orang yang merawatnya atau dari masyarakat sekitarnya. Ketika anak tersebut baligh (dewasa), maka barulah ia dikenai kewajiban untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya. Janganlah seperti yang mengatakan, وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آَبَاءَنَا “Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami” (QS. Al Baqarah: 170). Setiap orang yang tidak mengikuti dalil Al Quran dan As Sunnah, enggan mentaati Allah dan Rasul-Nya lalu berpaling pada adat dan tradisi nenek moyang dan masyarakat yang ada. Itulah yang disebut orang Jahiliyyah dan layak mendapat celaan. Begitu pula orang yang sudah jelas baginya kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya lantas ia berpaling pada adat istiadat, itulah orang-orang yang berhak mendapatkan celaan dan hukuman. (Majmu’ Al Fatawa, 20: 225). Maukah kita dicap sebagai orang Jahiliyyah yang sekedar mengikuti tradisi dan budaya tanpa mau mendengar seruan Allah dan Rasul-Nya? Moga menjadi renungan berharga bagi kita semua.   Referensi: Majmu’atul Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibni Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H. — Selesai disusun selepas Zhuhur di Darush Sholihin Gunungkidul, 15 Rabi’ul Awwal 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagstradisi
Kapan disebut orang jahiliyyah? Salah satu cirinya disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, orang jahiliyyah adalah orang yang tidak mengikuti dalil Al Quran dan As Sunnah, enggan mentaati Allah dan Rasul-Nya lalu berpaling pada adat dan tradisi nenek moyang dan masyarakat yang ada. Itulah sifat jahiliyyah. Sifat ini termasuk sifat yang tercela. Coba perhatikan pernyataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berikut. Seseorang itu tumbuh dari agama bapak atau agama tuannya atau agama masyarakat yang ada di negerinya. Sebagaimana seorang bocah itu tumbuh dari agama kedua orang tuanya atau orang yang merawatnya atau dari masyarakat sekitarnya. Ketika anak tersebut baligh (dewasa), maka barulah ia dikenai kewajiban untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya. Janganlah seperti yang mengatakan, وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آَبَاءَنَا “Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami” (QS. Al Baqarah: 170). Setiap orang yang tidak mengikuti dalil Al Quran dan As Sunnah, enggan mentaati Allah dan Rasul-Nya lalu berpaling pada adat dan tradisi nenek moyang dan masyarakat yang ada. Itulah yang disebut orang Jahiliyyah dan layak mendapat celaan. Begitu pula orang yang sudah jelas baginya kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya lantas ia berpaling pada adat istiadat, itulah orang-orang yang berhak mendapatkan celaan dan hukuman. (Majmu’ Al Fatawa, 20: 225). Maukah kita dicap sebagai orang Jahiliyyah yang sekedar mengikuti tradisi dan budaya tanpa mau mendengar seruan Allah dan Rasul-Nya? Moga menjadi renungan berharga bagi kita semua.   Referensi: Majmu’atul Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibni Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H. — Selesai disusun selepas Zhuhur di Darush Sholihin Gunungkidul, 15 Rabi’ul Awwal 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagstradisi


Kapan disebut orang jahiliyyah? Salah satu cirinya disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, orang jahiliyyah adalah orang yang tidak mengikuti dalil Al Quran dan As Sunnah, enggan mentaati Allah dan Rasul-Nya lalu berpaling pada adat dan tradisi nenek moyang dan masyarakat yang ada. Itulah sifat jahiliyyah. Sifat ini termasuk sifat yang tercela. Coba perhatikan pernyataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berikut. Seseorang itu tumbuh dari agama bapak atau agama tuannya atau agama masyarakat yang ada di negerinya. Sebagaimana seorang bocah itu tumbuh dari agama kedua orang tuanya atau orang yang merawatnya atau dari masyarakat sekitarnya. Ketika anak tersebut baligh (dewasa), maka barulah ia dikenai kewajiban untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya. Janganlah seperti yang mengatakan, وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آَبَاءَنَا “Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami” (QS. Al Baqarah: 170). Setiap orang yang tidak mengikuti dalil Al Quran dan As Sunnah, enggan mentaati Allah dan Rasul-Nya lalu berpaling pada adat dan tradisi nenek moyang dan masyarakat yang ada. Itulah yang disebut orang Jahiliyyah dan layak mendapat celaan. Begitu pula orang yang sudah jelas baginya kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya lantas ia berpaling pada adat istiadat, itulah orang-orang yang berhak mendapatkan celaan dan hukuman. (Majmu’ Al Fatawa, 20: 225). Maukah kita dicap sebagai orang Jahiliyyah yang sekedar mengikuti tradisi dan budaya tanpa mau mendengar seruan Allah dan Rasul-Nya? Moga menjadi renungan berharga bagi kita semua.   Referensi: Majmu’atul Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibni Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H. — Selesai disusun selepas Zhuhur di Darush Sholihin Gunungkidul, 15 Rabi’ul Awwal 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagstradisi

Pakaian Penduduk Surga Warna Hijau

Benarkah pakaian penduduk surga itu warna hijau? Disebutkan dalam ayat Al Quran, عَالِيَهُمْ ثِيَابُ سُنْدُسٍ خُضْرٌ وَإِسْتَبْرَقٌ وَحُلُّوا أَسَاوِرَ مِنْ فِضَّةٍ وَسَقَاهُمْ رَبُّهُمْ شَرَابًا طَهُورًا “Mereka memakai pakaian sutera halus yang hijau dan sutera tebal dan dipakaikan kepada mereka gelang terbuat dari perak, dan Rabb mereka memberikan kepada mereka minuman yang bersih.” (QS. Al Insan: 21). Dari Abu Romtsah Rifa’ah At Taimiy, ia berkata, خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ ثَوْبَانِ أَخْضَرَانِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui kami dalam keadaan memakai dua pakaian (pakaian atas dan bawah) yang berwarna hijau.” (HR. An Nasai no. 5319. Hadits ini shahih menurut Syaikh Al Albani) Dalam Tuhfatul Ahwadzi disebutkan, “Pakaian warna hijau adalah pakaian penduduk surga sebagaimana ada riwayat yang menyebutkan hal ini. Juga dalam ayat Al Quran disebutkan “Mereka memakai pakaian sutera halus yang hijau”. Warna hijau ini lebih mengenakkan pandangan dan selalu nampak indah.” Syaikh As Sa’di menyatakan tentang ayat di atas, “Allah menjadikan untuk penduduk surga dua jenis pakaian sutera yang berwarna hijau.” Lihat Taisirul Karimir Rahman. Ini juga menjadi dalil bahwa pakaian hijau adalah pakaian yang boleh dikenakan dengan alasan dalil Al Quran dan pakaian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga kita bisa merasakan nikmatnya pakaian hijau tersebut kelak di surga. Allahumma inna nas-aluka al jannatal firdausal a’laa (Ya Allah, kami meminta pada-Mu surga Firdaus yang tertinggi). Semoga bermanfaat. — Selesai disusun di Bale Ayu Bantul, 14 Rabi’ul Awwal 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsadab pakaian surga

Pakaian Penduduk Surga Warna Hijau

Benarkah pakaian penduduk surga itu warna hijau? Disebutkan dalam ayat Al Quran, عَالِيَهُمْ ثِيَابُ سُنْدُسٍ خُضْرٌ وَإِسْتَبْرَقٌ وَحُلُّوا أَسَاوِرَ مِنْ فِضَّةٍ وَسَقَاهُمْ رَبُّهُمْ شَرَابًا طَهُورًا “Mereka memakai pakaian sutera halus yang hijau dan sutera tebal dan dipakaikan kepada mereka gelang terbuat dari perak, dan Rabb mereka memberikan kepada mereka minuman yang bersih.” (QS. Al Insan: 21). Dari Abu Romtsah Rifa’ah At Taimiy, ia berkata, خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ ثَوْبَانِ أَخْضَرَانِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui kami dalam keadaan memakai dua pakaian (pakaian atas dan bawah) yang berwarna hijau.” (HR. An Nasai no. 5319. Hadits ini shahih menurut Syaikh Al Albani) Dalam Tuhfatul Ahwadzi disebutkan, “Pakaian warna hijau adalah pakaian penduduk surga sebagaimana ada riwayat yang menyebutkan hal ini. Juga dalam ayat Al Quran disebutkan “Mereka memakai pakaian sutera halus yang hijau”. Warna hijau ini lebih mengenakkan pandangan dan selalu nampak indah.” Syaikh As Sa’di menyatakan tentang ayat di atas, “Allah menjadikan untuk penduduk surga dua jenis pakaian sutera yang berwarna hijau.” Lihat Taisirul Karimir Rahman. Ini juga menjadi dalil bahwa pakaian hijau adalah pakaian yang boleh dikenakan dengan alasan dalil Al Quran dan pakaian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga kita bisa merasakan nikmatnya pakaian hijau tersebut kelak di surga. Allahumma inna nas-aluka al jannatal firdausal a’laa (Ya Allah, kami meminta pada-Mu surga Firdaus yang tertinggi). Semoga bermanfaat. — Selesai disusun di Bale Ayu Bantul, 14 Rabi’ul Awwal 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsadab pakaian surga
Benarkah pakaian penduduk surga itu warna hijau? Disebutkan dalam ayat Al Quran, عَالِيَهُمْ ثِيَابُ سُنْدُسٍ خُضْرٌ وَإِسْتَبْرَقٌ وَحُلُّوا أَسَاوِرَ مِنْ فِضَّةٍ وَسَقَاهُمْ رَبُّهُمْ شَرَابًا طَهُورًا “Mereka memakai pakaian sutera halus yang hijau dan sutera tebal dan dipakaikan kepada mereka gelang terbuat dari perak, dan Rabb mereka memberikan kepada mereka minuman yang bersih.” (QS. Al Insan: 21). Dari Abu Romtsah Rifa’ah At Taimiy, ia berkata, خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ ثَوْبَانِ أَخْضَرَانِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui kami dalam keadaan memakai dua pakaian (pakaian atas dan bawah) yang berwarna hijau.” (HR. An Nasai no. 5319. Hadits ini shahih menurut Syaikh Al Albani) Dalam Tuhfatul Ahwadzi disebutkan, “Pakaian warna hijau adalah pakaian penduduk surga sebagaimana ada riwayat yang menyebutkan hal ini. Juga dalam ayat Al Quran disebutkan “Mereka memakai pakaian sutera halus yang hijau”. Warna hijau ini lebih mengenakkan pandangan dan selalu nampak indah.” Syaikh As Sa’di menyatakan tentang ayat di atas, “Allah menjadikan untuk penduduk surga dua jenis pakaian sutera yang berwarna hijau.” Lihat Taisirul Karimir Rahman. Ini juga menjadi dalil bahwa pakaian hijau adalah pakaian yang boleh dikenakan dengan alasan dalil Al Quran dan pakaian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga kita bisa merasakan nikmatnya pakaian hijau tersebut kelak di surga. Allahumma inna nas-aluka al jannatal firdausal a’laa (Ya Allah, kami meminta pada-Mu surga Firdaus yang tertinggi). Semoga bermanfaat. — Selesai disusun di Bale Ayu Bantul, 14 Rabi’ul Awwal 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsadab pakaian surga


Benarkah pakaian penduduk surga itu warna hijau? Disebutkan dalam ayat Al Quran, عَالِيَهُمْ ثِيَابُ سُنْدُسٍ خُضْرٌ وَإِسْتَبْرَقٌ وَحُلُّوا أَسَاوِرَ مِنْ فِضَّةٍ وَسَقَاهُمْ رَبُّهُمْ شَرَابًا طَهُورًا “Mereka memakai pakaian sutera halus yang hijau dan sutera tebal dan dipakaikan kepada mereka gelang terbuat dari perak, dan Rabb mereka memberikan kepada mereka minuman yang bersih.” (QS. Al Insan: 21). Dari Abu Romtsah Rifa’ah At Taimiy, ia berkata, خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ ثَوْبَانِ أَخْضَرَانِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui kami dalam keadaan memakai dua pakaian (pakaian atas dan bawah) yang berwarna hijau.” (HR. An Nasai no. 5319. Hadits ini shahih menurut Syaikh Al Albani) Dalam Tuhfatul Ahwadzi disebutkan, “Pakaian warna hijau adalah pakaian penduduk surga sebagaimana ada riwayat yang menyebutkan hal ini. Juga dalam ayat Al Quran disebutkan “Mereka memakai pakaian sutera halus yang hijau”. Warna hijau ini lebih mengenakkan pandangan dan selalu nampak indah.” Syaikh As Sa’di menyatakan tentang ayat di atas, “Allah menjadikan untuk penduduk surga dua jenis pakaian sutera yang berwarna hijau.” Lihat Taisirul Karimir Rahman. Ini juga menjadi dalil bahwa pakaian hijau adalah pakaian yang boleh dikenakan dengan alasan dalil Al Quran dan pakaian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga kita bisa merasakan nikmatnya pakaian hijau tersebut kelak di surga. Allahumma inna nas-aluka al jannatal firdausal a’laa (Ya Allah, kami meminta pada-Mu surga Firdaus yang tertinggi). Semoga bermanfaat. — Selesai disusun di Bale Ayu Bantul, 14 Rabi’ul Awwal 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsadab pakaian surga

Waktu dan Tempat untuk Bershalawat (1)

Kapan waktu dan tempat bershalawat? Sebagian muslim malas bershalawat, bahkan menjadikan sebagian moment saja untuk bershalawat seperti pada saat Maulid Nabi. Padahal ada waktu, tempat, atau keadaan tertentu yang kita diperintahkan untuk bershalawat dan itu banyak sekali. Kapan dan di mana itu? Ternyata ulama kita terdahulu telah membahasnya. Ibnul Qayyim menyusun kitab tersendiri tentang masalah shalawat yang beliau beri judul “Jalaul Afham fii Fadhlish Shalah wa Salaam ‘ala Muhammad Khoiril Anaam”, yang berisi keutamaan shalawat dan salam kepada makhluk terbaik yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di dalam kitab tersebut beliau bahas sampai ada 41 waktu dan tempat diperintahkan untuk bershalawat. Ada yang dihukumi wajib, ada pula yang dihukumi sunnah muakkad. Rumaysho.Com akan ringkas sebagiannya dari kitab tersebut dan mencari-cari dalil-dalil yang mendukungnya. 1- Shalawat pada akhir tasyahud Para ulama sepakat akan adanya perintah untuk bershalawat ketika itu. Namun mengenai wajib atau sunnahnya, para ulama memiliki silang pendapat. Mengenai pensyariatannya disebutkan dalam hadits Ka’ab bin ‘Ujrah, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menemui kami, lalu kami berkata, “Wahai Rasulullah, kami telah mengetahui bagaimana kami harus mengucapkan salam kepadamu, lalu bagaimanakah kami bershalawat kepadamu?” Beliau menjawab, “Ucapkanlah: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ “Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa shollaita ‘ala Ibroohim wa ‘ala aali Ibrohim, innaka hamidun majiid. Allahumma baarik ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa baarokta ‘ala Ibrohim wa ‘ala aali Ibrohimm innaka hamidun majiid (artinya: Ya Allah, semoga shalawat tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, semoga berkah tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia).” (HR. Bukhari no. 4797 dan Muslim no. 406). 2- Shalawat pada tasyahud awwal Para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini. Imam Syafi’i berpendapat dalam Al Umm bahwa shalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada di tasyahud awwal. Inilah pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi’iyah. Inilah pendapat terbaru dari Imam Syafi’i. Namun hukumnya adalah sunnah, bukanlah wajib. Dalam pendapat terdahulu, Imam Syafi’i berkata, “Setelah tasyahud tidak wajib menambahkan shalawat.” Inilah yang diriwayatkan oleh Al Muzani, juga menjadi pendapat Imam Ahmad, Abu Hanifah dan Malik. Ibnul Qayyim rahimahullah mengungkapkan alasan kenapa pembacaan shalawat pada Nabi tetap ada pada tasyahud awwal, di mana beliau berkata, “Allah Ta’ala telah memerintahkan pada orang beriman untuk mengucapkan shalawat dan salam kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini menunjukkan bahwa ketika ada salam untuk beliau, maka di situ juga terdapat shalawat padanya. Oleh karena itu ketika para sahabat bertanya mengenai cara bershalawat pada beliau, mereka berkata, “Kami sudah mengetahui bagaimanakah cara mengucapkan salam kepadamu –wahai Rasulullah-, lantas bagaimanakah kami menyampaikan shalawat kepadamu?” Ini menunjukkan bahwa shalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu bergandengan dengan salam pada beliau. Oleh karena itu setiap yang mau bershalawat pada Nabi maka ia juga menyampaikan salam pada beliau.” (Jalaul Afham, hal. 321). Alasan lainnya disampaikan oleh Ibnul Qayyim bahwa shalawat digandengkan dengan salam ketika menyebut nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan sesuatu yang lebih sempurna. (Jalaul Afham, hal. 322). 3- Di akhir doa qunut. Dari Al Hasan bin ‘Ali, ia berkarta, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajarkan padaku beberapa kalimat yang dibaca saat shalat witir. Beliau perintahkan untuk membaca: اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ Allahummahdiini fiiman hadait, wa baarik lii fiiman ‘athoit, watawallanii fiiman tawallait, wabaarik lii fiima a’thait, waqinii syarrama qadlait, fainnaka taqdhi walaa yuqdho ‘alaik, wa innahu laa yadzillu man waalait, tabaarakta rabbana wata’aalait, wa shallallahu ‘alan nabiyyi muhammad. (Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, dan berilah aku keberkahan di antara orang-orang yang telah Engkau beri keberkahan, uruslah diriku di antara orang-orang yang telah Engkau urus, lindungilah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan, sesungguhnya Engkau Yang memutuskan dan tidak diputuskan kepadaku, sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau jaga dan Engkau tolong. Engkau Maha Suci dan Maha Tinggi. Shalawat Allah atas Nabi Muhammad)” (HR. Abu Daud no. 1425, An Nasai no. 1745, At Tirmidzi no. 464. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) (HR. An Nasai no. 1747. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif, begitu pula Syaikh Al Albani mendhoifkan hadits ini) Namun dalam riwayat lainnya yang shahih disebutkan tanpa bacaan shalawat di akhir. 4- Setelah takbir kedua dari shalat jenazah. Untuk masalah perintah untuk bershalawat saat itu tak ada perselisihan ulama di dalamnnya. Para ulama berselisih pendapat tentang keabsahan shalat jenazah tanpa shalawat. Imam Syafi’i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa membaca shalawat dalam shalat jenazah itu wajib. Dalil yang menunjukkan adanya perintah membaca shalawat dalam shalat jenazah, عَنْ مَعْمَرٍ عَنِ الزُّهْرِىِّ قَالَ أَخْبَرَنِى أَبُو أُمَامَةَ بْنُ سَهْلٍ : أَنَّهُ أَخْبَرَهُ رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- : أَنَّ السُّنَّةَ فِى الصَّلاَةِ عَلَى الْجَنَازَةِ أَنْ يُكَبِّرَ الإِمَامُ ، ثُمَّ يَقْرَأُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ بَعْدَ التَّكْبِيرَةِ الأُولَى سِرًّا فِى نَفْسِهِ ، ثُمَّ يُصَلِّى عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- وَيُخْلِصُ الدُّعَاءَ لِلْجَنَازَةِ فِى التَّكْبِيرَاتِ لاَ يَقْرَأُ فِى شَىْءٍ مِنْهُنَّ ، ثُمَّ يُسَلِّمُ سِرًّا فِى نَفْسِهِ. Dari Ma’mar, dari Az Zuhriy, telah diceritakan dari Abu Umamah bin Sahl bahwa ada seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengajarkan padanya: Yang ada dalam shalat jenazah, imam itu bertakbir, lalu membaca Al Fatihah setelah takbir pertama secara lirih yang didengar dirinya sendiri, kemudian bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beberapa takbir berikutnya menujukan doa yang murni untuk mayit, tidak ada bacaan (surat) pada takbir-takbir tersebut. Kemudian mengucapkan salam secara lirih untuk dirinya sendiri. (HR. Al Baihaqi 4: 39). Semoga berlanjut pada bahasan lainnya tentang shalawat. Dan semoga terus mengantarkan kita untuk rajin bershalawat.   Referensi utama: Jalaul Afham fii Fadhli Ash Shalah was Salaam ‘ala Muhammad Khoiril Anam, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Dar Ibni Katsir, cetakan kedua, tahun 1432 H. — Selesai disusun di pagi penuh berkah, 13 Rabi’ul Awwal 1436 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsmaulid shalawat

Waktu dan Tempat untuk Bershalawat (1)

Kapan waktu dan tempat bershalawat? Sebagian muslim malas bershalawat, bahkan menjadikan sebagian moment saja untuk bershalawat seperti pada saat Maulid Nabi. Padahal ada waktu, tempat, atau keadaan tertentu yang kita diperintahkan untuk bershalawat dan itu banyak sekali. Kapan dan di mana itu? Ternyata ulama kita terdahulu telah membahasnya. Ibnul Qayyim menyusun kitab tersendiri tentang masalah shalawat yang beliau beri judul “Jalaul Afham fii Fadhlish Shalah wa Salaam ‘ala Muhammad Khoiril Anaam”, yang berisi keutamaan shalawat dan salam kepada makhluk terbaik yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di dalam kitab tersebut beliau bahas sampai ada 41 waktu dan tempat diperintahkan untuk bershalawat. Ada yang dihukumi wajib, ada pula yang dihukumi sunnah muakkad. Rumaysho.Com akan ringkas sebagiannya dari kitab tersebut dan mencari-cari dalil-dalil yang mendukungnya. 1- Shalawat pada akhir tasyahud Para ulama sepakat akan adanya perintah untuk bershalawat ketika itu. Namun mengenai wajib atau sunnahnya, para ulama memiliki silang pendapat. Mengenai pensyariatannya disebutkan dalam hadits Ka’ab bin ‘Ujrah, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menemui kami, lalu kami berkata, “Wahai Rasulullah, kami telah mengetahui bagaimana kami harus mengucapkan salam kepadamu, lalu bagaimanakah kami bershalawat kepadamu?” Beliau menjawab, “Ucapkanlah: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ “Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa shollaita ‘ala Ibroohim wa ‘ala aali Ibrohim, innaka hamidun majiid. Allahumma baarik ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa baarokta ‘ala Ibrohim wa ‘ala aali Ibrohimm innaka hamidun majiid (artinya: Ya Allah, semoga shalawat tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, semoga berkah tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia).” (HR. Bukhari no. 4797 dan Muslim no. 406). 2- Shalawat pada tasyahud awwal Para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini. Imam Syafi’i berpendapat dalam Al Umm bahwa shalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada di tasyahud awwal. Inilah pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi’iyah. Inilah pendapat terbaru dari Imam Syafi’i. Namun hukumnya adalah sunnah, bukanlah wajib. Dalam pendapat terdahulu, Imam Syafi’i berkata, “Setelah tasyahud tidak wajib menambahkan shalawat.” Inilah yang diriwayatkan oleh Al Muzani, juga menjadi pendapat Imam Ahmad, Abu Hanifah dan Malik. Ibnul Qayyim rahimahullah mengungkapkan alasan kenapa pembacaan shalawat pada Nabi tetap ada pada tasyahud awwal, di mana beliau berkata, “Allah Ta’ala telah memerintahkan pada orang beriman untuk mengucapkan shalawat dan salam kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini menunjukkan bahwa ketika ada salam untuk beliau, maka di situ juga terdapat shalawat padanya. Oleh karena itu ketika para sahabat bertanya mengenai cara bershalawat pada beliau, mereka berkata, “Kami sudah mengetahui bagaimanakah cara mengucapkan salam kepadamu –wahai Rasulullah-, lantas bagaimanakah kami menyampaikan shalawat kepadamu?” Ini menunjukkan bahwa shalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu bergandengan dengan salam pada beliau. Oleh karena itu setiap yang mau bershalawat pada Nabi maka ia juga menyampaikan salam pada beliau.” (Jalaul Afham, hal. 321). Alasan lainnya disampaikan oleh Ibnul Qayyim bahwa shalawat digandengkan dengan salam ketika menyebut nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan sesuatu yang lebih sempurna. (Jalaul Afham, hal. 322). 3- Di akhir doa qunut. Dari Al Hasan bin ‘Ali, ia berkarta, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajarkan padaku beberapa kalimat yang dibaca saat shalat witir. Beliau perintahkan untuk membaca: اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ Allahummahdiini fiiman hadait, wa baarik lii fiiman ‘athoit, watawallanii fiiman tawallait, wabaarik lii fiima a’thait, waqinii syarrama qadlait, fainnaka taqdhi walaa yuqdho ‘alaik, wa innahu laa yadzillu man waalait, tabaarakta rabbana wata’aalait, wa shallallahu ‘alan nabiyyi muhammad. (Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, dan berilah aku keberkahan di antara orang-orang yang telah Engkau beri keberkahan, uruslah diriku di antara orang-orang yang telah Engkau urus, lindungilah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan, sesungguhnya Engkau Yang memutuskan dan tidak diputuskan kepadaku, sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau jaga dan Engkau tolong. Engkau Maha Suci dan Maha Tinggi. Shalawat Allah atas Nabi Muhammad)” (HR. Abu Daud no. 1425, An Nasai no. 1745, At Tirmidzi no. 464. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) (HR. An Nasai no. 1747. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif, begitu pula Syaikh Al Albani mendhoifkan hadits ini) Namun dalam riwayat lainnya yang shahih disebutkan tanpa bacaan shalawat di akhir. 4- Setelah takbir kedua dari shalat jenazah. Untuk masalah perintah untuk bershalawat saat itu tak ada perselisihan ulama di dalamnnya. Para ulama berselisih pendapat tentang keabsahan shalat jenazah tanpa shalawat. Imam Syafi’i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa membaca shalawat dalam shalat jenazah itu wajib. Dalil yang menunjukkan adanya perintah membaca shalawat dalam shalat jenazah, عَنْ مَعْمَرٍ عَنِ الزُّهْرِىِّ قَالَ أَخْبَرَنِى أَبُو أُمَامَةَ بْنُ سَهْلٍ : أَنَّهُ أَخْبَرَهُ رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- : أَنَّ السُّنَّةَ فِى الصَّلاَةِ عَلَى الْجَنَازَةِ أَنْ يُكَبِّرَ الإِمَامُ ، ثُمَّ يَقْرَأُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ بَعْدَ التَّكْبِيرَةِ الأُولَى سِرًّا فِى نَفْسِهِ ، ثُمَّ يُصَلِّى عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- وَيُخْلِصُ الدُّعَاءَ لِلْجَنَازَةِ فِى التَّكْبِيرَاتِ لاَ يَقْرَأُ فِى شَىْءٍ مِنْهُنَّ ، ثُمَّ يُسَلِّمُ سِرًّا فِى نَفْسِهِ. Dari Ma’mar, dari Az Zuhriy, telah diceritakan dari Abu Umamah bin Sahl bahwa ada seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengajarkan padanya: Yang ada dalam shalat jenazah, imam itu bertakbir, lalu membaca Al Fatihah setelah takbir pertama secara lirih yang didengar dirinya sendiri, kemudian bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beberapa takbir berikutnya menujukan doa yang murni untuk mayit, tidak ada bacaan (surat) pada takbir-takbir tersebut. Kemudian mengucapkan salam secara lirih untuk dirinya sendiri. (HR. Al Baihaqi 4: 39). Semoga berlanjut pada bahasan lainnya tentang shalawat. Dan semoga terus mengantarkan kita untuk rajin bershalawat.   Referensi utama: Jalaul Afham fii Fadhli Ash Shalah was Salaam ‘ala Muhammad Khoiril Anam, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Dar Ibni Katsir, cetakan kedua, tahun 1432 H. — Selesai disusun di pagi penuh berkah, 13 Rabi’ul Awwal 1436 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsmaulid shalawat
Kapan waktu dan tempat bershalawat? Sebagian muslim malas bershalawat, bahkan menjadikan sebagian moment saja untuk bershalawat seperti pada saat Maulid Nabi. Padahal ada waktu, tempat, atau keadaan tertentu yang kita diperintahkan untuk bershalawat dan itu banyak sekali. Kapan dan di mana itu? Ternyata ulama kita terdahulu telah membahasnya. Ibnul Qayyim menyusun kitab tersendiri tentang masalah shalawat yang beliau beri judul “Jalaul Afham fii Fadhlish Shalah wa Salaam ‘ala Muhammad Khoiril Anaam”, yang berisi keutamaan shalawat dan salam kepada makhluk terbaik yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di dalam kitab tersebut beliau bahas sampai ada 41 waktu dan tempat diperintahkan untuk bershalawat. Ada yang dihukumi wajib, ada pula yang dihukumi sunnah muakkad. Rumaysho.Com akan ringkas sebagiannya dari kitab tersebut dan mencari-cari dalil-dalil yang mendukungnya. 1- Shalawat pada akhir tasyahud Para ulama sepakat akan adanya perintah untuk bershalawat ketika itu. Namun mengenai wajib atau sunnahnya, para ulama memiliki silang pendapat. Mengenai pensyariatannya disebutkan dalam hadits Ka’ab bin ‘Ujrah, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menemui kami, lalu kami berkata, “Wahai Rasulullah, kami telah mengetahui bagaimana kami harus mengucapkan salam kepadamu, lalu bagaimanakah kami bershalawat kepadamu?” Beliau menjawab, “Ucapkanlah: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ “Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa shollaita ‘ala Ibroohim wa ‘ala aali Ibrohim, innaka hamidun majiid. Allahumma baarik ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa baarokta ‘ala Ibrohim wa ‘ala aali Ibrohimm innaka hamidun majiid (artinya: Ya Allah, semoga shalawat tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, semoga berkah tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia).” (HR. Bukhari no. 4797 dan Muslim no. 406). 2- Shalawat pada tasyahud awwal Para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini. Imam Syafi’i berpendapat dalam Al Umm bahwa shalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada di tasyahud awwal. Inilah pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi’iyah. Inilah pendapat terbaru dari Imam Syafi’i. Namun hukumnya adalah sunnah, bukanlah wajib. Dalam pendapat terdahulu, Imam Syafi’i berkata, “Setelah tasyahud tidak wajib menambahkan shalawat.” Inilah yang diriwayatkan oleh Al Muzani, juga menjadi pendapat Imam Ahmad, Abu Hanifah dan Malik. Ibnul Qayyim rahimahullah mengungkapkan alasan kenapa pembacaan shalawat pada Nabi tetap ada pada tasyahud awwal, di mana beliau berkata, “Allah Ta’ala telah memerintahkan pada orang beriman untuk mengucapkan shalawat dan salam kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini menunjukkan bahwa ketika ada salam untuk beliau, maka di situ juga terdapat shalawat padanya. Oleh karena itu ketika para sahabat bertanya mengenai cara bershalawat pada beliau, mereka berkata, “Kami sudah mengetahui bagaimanakah cara mengucapkan salam kepadamu –wahai Rasulullah-, lantas bagaimanakah kami menyampaikan shalawat kepadamu?” Ini menunjukkan bahwa shalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu bergandengan dengan salam pada beliau. Oleh karena itu setiap yang mau bershalawat pada Nabi maka ia juga menyampaikan salam pada beliau.” (Jalaul Afham, hal. 321). Alasan lainnya disampaikan oleh Ibnul Qayyim bahwa shalawat digandengkan dengan salam ketika menyebut nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan sesuatu yang lebih sempurna. (Jalaul Afham, hal. 322). 3- Di akhir doa qunut. Dari Al Hasan bin ‘Ali, ia berkarta, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajarkan padaku beberapa kalimat yang dibaca saat shalat witir. Beliau perintahkan untuk membaca: اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ Allahummahdiini fiiman hadait, wa baarik lii fiiman ‘athoit, watawallanii fiiman tawallait, wabaarik lii fiima a’thait, waqinii syarrama qadlait, fainnaka taqdhi walaa yuqdho ‘alaik, wa innahu laa yadzillu man waalait, tabaarakta rabbana wata’aalait, wa shallallahu ‘alan nabiyyi muhammad. (Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, dan berilah aku keberkahan di antara orang-orang yang telah Engkau beri keberkahan, uruslah diriku di antara orang-orang yang telah Engkau urus, lindungilah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan, sesungguhnya Engkau Yang memutuskan dan tidak diputuskan kepadaku, sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau jaga dan Engkau tolong. Engkau Maha Suci dan Maha Tinggi. Shalawat Allah atas Nabi Muhammad)” (HR. Abu Daud no. 1425, An Nasai no. 1745, At Tirmidzi no. 464. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) (HR. An Nasai no. 1747. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif, begitu pula Syaikh Al Albani mendhoifkan hadits ini) Namun dalam riwayat lainnya yang shahih disebutkan tanpa bacaan shalawat di akhir. 4- Setelah takbir kedua dari shalat jenazah. Untuk masalah perintah untuk bershalawat saat itu tak ada perselisihan ulama di dalamnnya. Para ulama berselisih pendapat tentang keabsahan shalat jenazah tanpa shalawat. Imam Syafi’i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa membaca shalawat dalam shalat jenazah itu wajib. Dalil yang menunjukkan adanya perintah membaca shalawat dalam shalat jenazah, عَنْ مَعْمَرٍ عَنِ الزُّهْرِىِّ قَالَ أَخْبَرَنِى أَبُو أُمَامَةَ بْنُ سَهْلٍ : أَنَّهُ أَخْبَرَهُ رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- : أَنَّ السُّنَّةَ فِى الصَّلاَةِ عَلَى الْجَنَازَةِ أَنْ يُكَبِّرَ الإِمَامُ ، ثُمَّ يَقْرَأُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ بَعْدَ التَّكْبِيرَةِ الأُولَى سِرًّا فِى نَفْسِهِ ، ثُمَّ يُصَلِّى عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- وَيُخْلِصُ الدُّعَاءَ لِلْجَنَازَةِ فِى التَّكْبِيرَاتِ لاَ يَقْرَأُ فِى شَىْءٍ مِنْهُنَّ ، ثُمَّ يُسَلِّمُ سِرًّا فِى نَفْسِهِ. Dari Ma’mar, dari Az Zuhriy, telah diceritakan dari Abu Umamah bin Sahl bahwa ada seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengajarkan padanya: Yang ada dalam shalat jenazah, imam itu bertakbir, lalu membaca Al Fatihah setelah takbir pertama secara lirih yang didengar dirinya sendiri, kemudian bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beberapa takbir berikutnya menujukan doa yang murni untuk mayit, tidak ada bacaan (surat) pada takbir-takbir tersebut. Kemudian mengucapkan salam secara lirih untuk dirinya sendiri. (HR. Al Baihaqi 4: 39). Semoga berlanjut pada bahasan lainnya tentang shalawat. Dan semoga terus mengantarkan kita untuk rajin bershalawat.   Referensi utama: Jalaul Afham fii Fadhli Ash Shalah was Salaam ‘ala Muhammad Khoiril Anam, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Dar Ibni Katsir, cetakan kedua, tahun 1432 H. — Selesai disusun di pagi penuh berkah, 13 Rabi’ul Awwal 1436 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsmaulid shalawat


Kapan waktu dan tempat bershalawat? Sebagian muslim malas bershalawat, bahkan menjadikan sebagian moment saja untuk bershalawat seperti pada saat Maulid Nabi. Padahal ada waktu, tempat, atau keadaan tertentu yang kita diperintahkan untuk bershalawat dan itu banyak sekali. Kapan dan di mana itu? Ternyata ulama kita terdahulu telah membahasnya. Ibnul Qayyim menyusun kitab tersendiri tentang masalah shalawat yang beliau beri judul “Jalaul Afham fii Fadhlish Shalah wa Salaam ‘ala Muhammad Khoiril Anaam”, yang berisi keutamaan shalawat dan salam kepada makhluk terbaik yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di dalam kitab tersebut beliau bahas sampai ada 41 waktu dan tempat diperintahkan untuk bershalawat. Ada yang dihukumi wajib, ada pula yang dihukumi sunnah muakkad. Rumaysho.Com akan ringkas sebagiannya dari kitab tersebut dan mencari-cari dalil-dalil yang mendukungnya. 1- Shalawat pada akhir tasyahud Para ulama sepakat akan adanya perintah untuk bershalawat ketika itu. Namun mengenai wajib atau sunnahnya, para ulama memiliki silang pendapat. Mengenai pensyariatannya disebutkan dalam hadits Ka’ab bin ‘Ujrah, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menemui kami, lalu kami berkata, “Wahai Rasulullah, kami telah mengetahui bagaimana kami harus mengucapkan salam kepadamu, lalu bagaimanakah kami bershalawat kepadamu?” Beliau menjawab, “Ucapkanlah: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ “Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa shollaita ‘ala Ibroohim wa ‘ala aali Ibrohim, innaka hamidun majiid. Allahumma baarik ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa baarokta ‘ala Ibrohim wa ‘ala aali Ibrohimm innaka hamidun majiid (artinya: Ya Allah, semoga shalawat tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, semoga berkah tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia).” (HR. Bukhari no. 4797 dan Muslim no. 406). 2- Shalawat pada tasyahud awwal Para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini. Imam Syafi’i berpendapat dalam Al Umm bahwa shalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada di tasyahud awwal. Inilah pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi’iyah. Inilah pendapat terbaru dari Imam Syafi’i. Namun hukumnya adalah sunnah, bukanlah wajib. Dalam pendapat terdahulu, Imam Syafi’i berkata, “Setelah tasyahud tidak wajib menambahkan shalawat.” Inilah yang diriwayatkan oleh Al Muzani, juga menjadi pendapat Imam Ahmad, Abu Hanifah dan Malik. Ibnul Qayyim rahimahullah mengungkapkan alasan kenapa pembacaan shalawat pada Nabi tetap ada pada tasyahud awwal, di mana beliau berkata, “Allah Ta’ala telah memerintahkan pada orang beriman untuk mengucapkan shalawat dan salam kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini menunjukkan bahwa ketika ada salam untuk beliau, maka di situ juga terdapat shalawat padanya. Oleh karena itu ketika para sahabat bertanya mengenai cara bershalawat pada beliau, mereka berkata, “Kami sudah mengetahui bagaimanakah cara mengucapkan salam kepadamu –wahai Rasulullah-, lantas bagaimanakah kami menyampaikan shalawat kepadamu?” Ini menunjukkan bahwa shalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu bergandengan dengan salam pada beliau. Oleh karena itu setiap yang mau bershalawat pada Nabi maka ia juga menyampaikan salam pada beliau.” (Jalaul Afham, hal. 321). Alasan lainnya disampaikan oleh Ibnul Qayyim bahwa shalawat digandengkan dengan salam ketika menyebut nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan sesuatu yang lebih sempurna. (Jalaul Afham, hal. 322). 3- Di akhir doa qunut. Dari Al Hasan bin ‘Ali, ia berkarta, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajarkan padaku beberapa kalimat yang dibaca saat shalat witir. Beliau perintahkan untuk membaca: اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ Allahummahdiini fiiman hadait, wa baarik lii fiiman ‘athoit, watawallanii fiiman tawallait, wabaarik lii fiima a’thait, waqinii syarrama qadlait, fainnaka taqdhi walaa yuqdho ‘alaik, wa innahu laa yadzillu man waalait, tabaarakta rabbana wata’aalait, wa shallallahu ‘alan nabiyyi muhammad. (Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, dan berilah aku keberkahan di antara orang-orang yang telah Engkau beri keberkahan, uruslah diriku di antara orang-orang yang telah Engkau urus, lindungilah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan, sesungguhnya Engkau Yang memutuskan dan tidak diputuskan kepadaku, sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau jaga dan Engkau tolong. Engkau Maha Suci dan Maha Tinggi. Shalawat Allah atas Nabi Muhammad)” (HR. Abu Daud no. 1425, An Nasai no. 1745, At Tirmidzi no. 464. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) (HR. An Nasai no. 1747. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif, begitu pula Syaikh Al Albani mendhoifkan hadits ini) Namun dalam riwayat lainnya yang shahih disebutkan tanpa bacaan shalawat di akhir. 4- Setelah takbir kedua dari shalat jenazah. Untuk masalah perintah untuk bershalawat saat itu tak ada perselisihan ulama di dalamnnya. Para ulama berselisih pendapat tentang keabsahan shalat jenazah tanpa shalawat. Imam Syafi’i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa membaca shalawat dalam shalat jenazah itu wajib. Dalil yang menunjukkan adanya perintah membaca shalawat dalam shalat jenazah, عَنْ مَعْمَرٍ عَنِ الزُّهْرِىِّ قَالَ أَخْبَرَنِى أَبُو أُمَامَةَ بْنُ سَهْلٍ : أَنَّهُ أَخْبَرَهُ رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- : أَنَّ السُّنَّةَ فِى الصَّلاَةِ عَلَى الْجَنَازَةِ أَنْ يُكَبِّرَ الإِمَامُ ، ثُمَّ يَقْرَأُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ بَعْدَ التَّكْبِيرَةِ الأُولَى سِرًّا فِى نَفْسِهِ ، ثُمَّ يُصَلِّى عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- وَيُخْلِصُ الدُّعَاءَ لِلْجَنَازَةِ فِى التَّكْبِيرَاتِ لاَ يَقْرَأُ فِى شَىْءٍ مِنْهُنَّ ، ثُمَّ يُسَلِّمُ سِرًّا فِى نَفْسِهِ. Dari Ma’mar, dari Az Zuhriy, telah diceritakan dari Abu Umamah bin Sahl bahwa ada seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengajarkan padanya: Yang ada dalam shalat jenazah, imam itu bertakbir, lalu membaca Al Fatihah setelah takbir pertama secara lirih yang didengar dirinya sendiri, kemudian bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beberapa takbir berikutnya menujukan doa yang murni untuk mayit, tidak ada bacaan (surat) pada takbir-takbir tersebut. Kemudian mengucapkan salam secara lirih untuk dirinya sendiri. (HR. Al Baihaqi 4: 39). Semoga berlanjut pada bahasan lainnya tentang shalawat. Dan semoga terus mengantarkan kita untuk rajin bershalawat.   Referensi utama: Jalaul Afham fii Fadhli Ash Shalah was Salaam ‘ala Muhammad Khoiril Anam, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Dar Ibni Katsir, cetakan kedua, tahun 1432 H. — Selesai disusun di pagi penuh berkah, 13 Rabi’ul Awwal 1436 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsmaulid shalawat

Hukum Merayakan Ulang Tahun

Apa hukum merayakan ulang tahun atau maulid? Kaum muslimin merayakan hari ulang tahun (Ultah) untuk anak-anak dan ketika itu disajikan makanan untuk para tamu yang hadi. Ketika itu pula disuarakan shalawat nariyah. Apakah makanan yang mereka sajikan kala itu boleh dimakan? Lalu apa dalil jika makanan tersebut tidak boleh dimakan karena mengingat perayaan tersebut tidak ada tuntunannya? Jawab: Perayaan hari kelahiran (maulid) termasuk amalan yang tidak dituntunkan dalam Islam sehingga tak perlu diamalkan. Adapun memakan makanan saat acara tersebut tidaklah dibolehkan. Namun ada yang menganggap bahwa memakan makanan tersebut tak masalah karena tujuannya adalah untuk memuliakan tamu dan semuanya tergantung niat. Akan tetapi yang lebih tepat, maksud menyajikan makanan ketika itu adalah untuk memperingati acara yang tidak ada tuntunannya. Sedangkan makan makanan yang ada pada acara tersebut termasuk dalam tolong menolong dalam dosa dan melampaui batas. Allah Ta’ala berfirman, وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS. Al Maidah: 2) Syaikh ‘Abdul Karim Al Khudair berkata, “Adapun shalawat nariyah adalah di antara shalawat yang diamalkan orang sufi yang tidak ada tuntunan. Tidak boleh menghadiri majelis tersebut dan bekerja sama di dalamnya.” Referensi: http://islamqa.info/ar/9485 — Selesai disusun di Hotel Saif At Tawbah Makkah Al Mukarromah, 10 Rabi’ul Awwal 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsmaulid

Hukum Merayakan Ulang Tahun

Apa hukum merayakan ulang tahun atau maulid? Kaum muslimin merayakan hari ulang tahun (Ultah) untuk anak-anak dan ketika itu disajikan makanan untuk para tamu yang hadi. Ketika itu pula disuarakan shalawat nariyah. Apakah makanan yang mereka sajikan kala itu boleh dimakan? Lalu apa dalil jika makanan tersebut tidak boleh dimakan karena mengingat perayaan tersebut tidak ada tuntunannya? Jawab: Perayaan hari kelahiran (maulid) termasuk amalan yang tidak dituntunkan dalam Islam sehingga tak perlu diamalkan. Adapun memakan makanan saat acara tersebut tidaklah dibolehkan. Namun ada yang menganggap bahwa memakan makanan tersebut tak masalah karena tujuannya adalah untuk memuliakan tamu dan semuanya tergantung niat. Akan tetapi yang lebih tepat, maksud menyajikan makanan ketika itu adalah untuk memperingati acara yang tidak ada tuntunannya. Sedangkan makan makanan yang ada pada acara tersebut termasuk dalam tolong menolong dalam dosa dan melampaui batas. Allah Ta’ala berfirman, وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS. Al Maidah: 2) Syaikh ‘Abdul Karim Al Khudair berkata, “Adapun shalawat nariyah adalah di antara shalawat yang diamalkan orang sufi yang tidak ada tuntunan. Tidak boleh menghadiri majelis tersebut dan bekerja sama di dalamnya.” Referensi: http://islamqa.info/ar/9485 — Selesai disusun di Hotel Saif At Tawbah Makkah Al Mukarromah, 10 Rabi’ul Awwal 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsmaulid
Apa hukum merayakan ulang tahun atau maulid? Kaum muslimin merayakan hari ulang tahun (Ultah) untuk anak-anak dan ketika itu disajikan makanan untuk para tamu yang hadi. Ketika itu pula disuarakan shalawat nariyah. Apakah makanan yang mereka sajikan kala itu boleh dimakan? Lalu apa dalil jika makanan tersebut tidak boleh dimakan karena mengingat perayaan tersebut tidak ada tuntunannya? Jawab: Perayaan hari kelahiran (maulid) termasuk amalan yang tidak dituntunkan dalam Islam sehingga tak perlu diamalkan. Adapun memakan makanan saat acara tersebut tidaklah dibolehkan. Namun ada yang menganggap bahwa memakan makanan tersebut tak masalah karena tujuannya adalah untuk memuliakan tamu dan semuanya tergantung niat. Akan tetapi yang lebih tepat, maksud menyajikan makanan ketika itu adalah untuk memperingati acara yang tidak ada tuntunannya. Sedangkan makan makanan yang ada pada acara tersebut termasuk dalam tolong menolong dalam dosa dan melampaui batas. Allah Ta’ala berfirman, وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS. Al Maidah: 2) Syaikh ‘Abdul Karim Al Khudair berkata, “Adapun shalawat nariyah adalah di antara shalawat yang diamalkan orang sufi yang tidak ada tuntunan. Tidak boleh menghadiri majelis tersebut dan bekerja sama di dalamnya.” Referensi: http://islamqa.info/ar/9485 — Selesai disusun di Hotel Saif At Tawbah Makkah Al Mukarromah, 10 Rabi’ul Awwal 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsmaulid


Apa hukum merayakan ulang tahun atau maulid? Kaum muslimin merayakan hari ulang tahun (Ultah) untuk anak-anak dan ketika itu disajikan makanan untuk para tamu yang hadi. Ketika itu pula disuarakan shalawat nariyah. Apakah makanan yang mereka sajikan kala itu boleh dimakan? Lalu apa dalil jika makanan tersebut tidak boleh dimakan karena mengingat perayaan tersebut tidak ada tuntunannya? Jawab: Perayaan hari kelahiran (maulid) termasuk amalan yang tidak dituntunkan dalam Islam sehingga tak perlu diamalkan. Adapun memakan makanan saat acara tersebut tidaklah dibolehkan. Namun ada yang menganggap bahwa memakan makanan tersebut tak masalah karena tujuannya adalah untuk memuliakan tamu dan semuanya tergantung niat. Akan tetapi yang lebih tepat, maksud menyajikan makanan ketika itu adalah untuk memperingati acara yang tidak ada tuntunannya. Sedangkan makan makanan yang ada pada acara tersebut termasuk dalam tolong menolong dalam dosa dan melampaui batas. Allah Ta’ala berfirman, وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS. Al Maidah: 2) Syaikh ‘Abdul Karim Al Khudair berkata, “Adapun shalawat nariyah adalah di antara shalawat yang diamalkan orang sufi yang tidak ada tuntunan. Tidak boleh menghadiri majelis tersebut dan bekerja sama di dalamnya.” Referensi: http://islamqa.info/ar/9485 — Selesai disusun di Hotel Saif At Tawbah Makkah Al Mukarromah, 10 Rabi’ul Awwal 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsmaulid

Terompet itu Budaya Yahudi

Terompet itu budaya Yahudi. Namun itulah yang dilakukan oleh kaum muslimin di malam tahun baru, hanya mengekor budaya Yahudi. Tak percaya? Silakan renungkan hadits berikut ini. Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah Anshar, عَنْ أَبِى عُمَيْرِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ عُمُومَةٍ لَهُ مِنَ الأَنْصَارِ قَالَ اهْتَمَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- لِلصَّلاَةِ كَيْفَ يَجْمَعُ النَّاسَ لَهَا فَقِيلَ لَهُ انْصِبْ رَايَةً عِنْدَ حُضُورِ الصَّلاَةِ فَإِذَا رَأَوْهَا آذَنَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا فَلَمْ يُعْجِبْهُ ذَلِكَ قَالَ فَذُكِرَ لَهُ الْقُنْعُ – يَعْنِى الشَّبُّورَ – وَقَالَ زِيَادٌ شَبُّورَ الْيَهُودِ فَلَمْ يُعْجِبْهُ ذَلِكَ وَقَالَ « هُوَ مِنْ أَمْرِ الْيَهُودِ ». قَالَ فَذُكِرَ لَهُ النَّاقُوسُ فَقَالَ « هُوَ مِنْ أَمْرِ النَّصَارَى ». فَانْصَرَفَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ زَيْدِ بْنِ عَبْدِ رَبِّهِ “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat’. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai terompet. Nabi pun tidak setuju, lantas beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pun pulang.” (HR. Abu Daud no. 498. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari hadits di atas menunjukkan bahwa terompet itu tradisi Yahudi. Nah itulah yang diikuti oleh orang-orang yang merayakan tahun baru. Budaya Yahudilah yang diikuti. Memanfaatkan uang untuk membeli terompet tahun baru termasuk pemborosan karena telah menyalurkan harta tidak pada kebaikan. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.” (QS. Al Isra’: 26-27). Az Zujaj berkata bahwa yang dimaksud boros adalah, النفقة في غير طاعة الله “Mengeluarkan nafkah pada selain ketaatan pada Allah.” Disebutkan dalam Zaadul Masiir karya Ibnul Jauzi. Apa seorang muslim boleh mengikuti budaya Yahudi? Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ ». قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ « فَمَنْ ». “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim no. 2669) Silakan berpikir jika ingin menjadi seorang muslim sejati. Hanya Allah yang memberi hidayah. — Diselesaikan di Makkah Al Mukarromah, 9 Rabi’ul Awwal 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshukum perayaan tahun baru loyal non muslim perayaan tahun baru tahun baru yahudi

Terompet itu Budaya Yahudi

Terompet itu budaya Yahudi. Namun itulah yang dilakukan oleh kaum muslimin di malam tahun baru, hanya mengekor budaya Yahudi. Tak percaya? Silakan renungkan hadits berikut ini. Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah Anshar, عَنْ أَبِى عُمَيْرِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ عُمُومَةٍ لَهُ مِنَ الأَنْصَارِ قَالَ اهْتَمَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- لِلصَّلاَةِ كَيْفَ يَجْمَعُ النَّاسَ لَهَا فَقِيلَ لَهُ انْصِبْ رَايَةً عِنْدَ حُضُورِ الصَّلاَةِ فَإِذَا رَأَوْهَا آذَنَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا فَلَمْ يُعْجِبْهُ ذَلِكَ قَالَ فَذُكِرَ لَهُ الْقُنْعُ – يَعْنِى الشَّبُّورَ – وَقَالَ زِيَادٌ شَبُّورَ الْيَهُودِ فَلَمْ يُعْجِبْهُ ذَلِكَ وَقَالَ « هُوَ مِنْ أَمْرِ الْيَهُودِ ». قَالَ فَذُكِرَ لَهُ النَّاقُوسُ فَقَالَ « هُوَ مِنْ أَمْرِ النَّصَارَى ». فَانْصَرَفَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ زَيْدِ بْنِ عَبْدِ رَبِّهِ “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat’. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai terompet. Nabi pun tidak setuju, lantas beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pun pulang.” (HR. Abu Daud no. 498. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari hadits di atas menunjukkan bahwa terompet itu tradisi Yahudi. Nah itulah yang diikuti oleh orang-orang yang merayakan tahun baru. Budaya Yahudilah yang diikuti. Memanfaatkan uang untuk membeli terompet tahun baru termasuk pemborosan karena telah menyalurkan harta tidak pada kebaikan. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.” (QS. Al Isra’: 26-27). Az Zujaj berkata bahwa yang dimaksud boros adalah, النفقة في غير طاعة الله “Mengeluarkan nafkah pada selain ketaatan pada Allah.” Disebutkan dalam Zaadul Masiir karya Ibnul Jauzi. Apa seorang muslim boleh mengikuti budaya Yahudi? Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ ». قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ « فَمَنْ ». “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim no. 2669) Silakan berpikir jika ingin menjadi seorang muslim sejati. Hanya Allah yang memberi hidayah. — Diselesaikan di Makkah Al Mukarromah, 9 Rabi’ul Awwal 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshukum perayaan tahun baru loyal non muslim perayaan tahun baru tahun baru yahudi
Terompet itu budaya Yahudi. Namun itulah yang dilakukan oleh kaum muslimin di malam tahun baru, hanya mengekor budaya Yahudi. Tak percaya? Silakan renungkan hadits berikut ini. Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah Anshar, عَنْ أَبِى عُمَيْرِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ عُمُومَةٍ لَهُ مِنَ الأَنْصَارِ قَالَ اهْتَمَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- لِلصَّلاَةِ كَيْفَ يَجْمَعُ النَّاسَ لَهَا فَقِيلَ لَهُ انْصِبْ رَايَةً عِنْدَ حُضُورِ الصَّلاَةِ فَإِذَا رَأَوْهَا آذَنَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا فَلَمْ يُعْجِبْهُ ذَلِكَ قَالَ فَذُكِرَ لَهُ الْقُنْعُ – يَعْنِى الشَّبُّورَ – وَقَالَ زِيَادٌ شَبُّورَ الْيَهُودِ فَلَمْ يُعْجِبْهُ ذَلِكَ وَقَالَ « هُوَ مِنْ أَمْرِ الْيَهُودِ ». قَالَ فَذُكِرَ لَهُ النَّاقُوسُ فَقَالَ « هُوَ مِنْ أَمْرِ النَّصَارَى ». فَانْصَرَفَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ زَيْدِ بْنِ عَبْدِ رَبِّهِ “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat’. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai terompet. Nabi pun tidak setuju, lantas beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pun pulang.” (HR. Abu Daud no. 498. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari hadits di atas menunjukkan bahwa terompet itu tradisi Yahudi. Nah itulah yang diikuti oleh orang-orang yang merayakan tahun baru. Budaya Yahudilah yang diikuti. Memanfaatkan uang untuk membeli terompet tahun baru termasuk pemborosan karena telah menyalurkan harta tidak pada kebaikan. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.” (QS. Al Isra’: 26-27). Az Zujaj berkata bahwa yang dimaksud boros adalah, النفقة في غير طاعة الله “Mengeluarkan nafkah pada selain ketaatan pada Allah.” Disebutkan dalam Zaadul Masiir karya Ibnul Jauzi. Apa seorang muslim boleh mengikuti budaya Yahudi? Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ ». قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ « فَمَنْ ». “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim no. 2669) Silakan berpikir jika ingin menjadi seorang muslim sejati. Hanya Allah yang memberi hidayah. — Diselesaikan di Makkah Al Mukarromah, 9 Rabi’ul Awwal 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshukum perayaan tahun baru loyal non muslim perayaan tahun baru tahun baru yahudi


Terompet itu budaya Yahudi. Namun itulah yang dilakukan oleh kaum muslimin di malam tahun baru, hanya mengekor budaya Yahudi. Tak percaya? Silakan renungkan hadits berikut ini. Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah Anshar, عَنْ أَبِى عُمَيْرِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ عُمُومَةٍ لَهُ مِنَ الأَنْصَارِ قَالَ اهْتَمَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- لِلصَّلاَةِ كَيْفَ يَجْمَعُ النَّاسَ لَهَا فَقِيلَ لَهُ انْصِبْ رَايَةً عِنْدَ حُضُورِ الصَّلاَةِ فَإِذَا رَأَوْهَا آذَنَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا فَلَمْ يُعْجِبْهُ ذَلِكَ قَالَ فَذُكِرَ لَهُ الْقُنْعُ – يَعْنِى الشَّبُّورَ – وَقَالَ زِيَادٌ شَبُّورَ الْيَهُودِ فَلَمْ يُعْجِبْهُ ذَلِكَ وَقَالَ « هُوَ مِنْ أَمْرِ الْيَهُودِ ». قَالَ فَذُكِرَ لَهُ النَّاقُوسُ فَقَالَ « هُوَ مِنْ أَمْرِ النَّصَارَى ». فَانْصَرَفَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ زَيْدِ بْنِ عَبْدِ رَبِّهِ “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat’. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai terompet. Nabi pun tidak setuju, lantas beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pun pulang.” (HR. Abu Daud no. 498. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari hadits di atas menunjukkan bahwa terompet itu tradisi Yahudi. Nah itulah yang diikuti oleh orang-orang yang merayakan tahun baru. Budaya Yahudilah yang diikuti. Memanfaatkan uang untuk membeli terompet tahun baru termasuk pemborosan karena telah menyalurkan harta tidak pada kebaikan. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.” (QS. Al Isra’: 26-27). Az Zujaj berkata bahwa yang dimaksud boros adalah, النفقة في غير طاعة الله “Mengeluarkan nafkah pada selain ketaatan pada Allah.” Disebutkan dalam Zaadul Masiir karya Ibnul Jauzi. Apa seorang muslim boleh mengikuti budaya Yahudi? Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ ». قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ « فَمَنْ ». “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim no. 2669) Silakan berpikir jika ingin menjadi seorang muslim sejati. Hanya Allah yang memberi hidayah. — Diselesaikan di Makkah Al Mukarromah, 9 Rabi’ul Awwal 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagshukum perayaan tahun baru loyal non muslim perayaan tahun baru tahun baru yahudi

Perbuatan Setan di Malam Tahun Baru

Apa yang dimaksud dengan perbuatan setan di malam tahun baru? Boros, itulah yang dimaksud. Karena boros merupakan perbuatan yang meniru tingkah laku setan. Itulah yang ada di perayaan malam tahun baru. Apa ada yang bisa pastikan malam tahun baru tidak mungkin boros? Jawab, tak mungkin. Semua orang bisa pastikan bahwa perayaan malam pergantian tahun hanya menghambur-hamburkan uang. Pesta kembang api, pesta petasan dan terompet hanya menghabiskan uang milyaran rupiah. Itu terjadi hanya satu malam. Itu terjadi hanya barangkali durasi 10 menit. Coba kalau uang milyaran tersebut digunakan untuk mengurangi kemiskinan. Orang yang mencintai orang miskin akan mudah mendapatkan doa-doa baik mereka, mudah meraih rezeki dan mudah meraih pertolongan Allah. Dari Sa’ad, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَلْ تُنْصَرُوْنَ وَتُرْزَقُوْنَ إِلاَّ بِضُعَفَائِكُمْ “Kalian hanyalah mendapat pertolongan dan rezeki dengan sebab adanya orang-orang lemah dari kalangan kalian” (HR. Bukhari no. 2896). Dalam lafazh lain disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا يَنْصُرُ اللهُ هَذَهِ اْلأُمَّةَ بِضَعِيْفِهَا: بِدَعْوَتِهِمْ، وَصَلاَتِهِمْ، وَإِخْلاَصِهِمْ. “Sesungguhnya Allah menolong ummat ini dengan sebab orang-orang lemah mereka di antara mereka, yaitu dengan doa, shalat, dan keikhlasan mereka” (HR. An Nasai no. 3178. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Adapun boros merupakan perbuatan setan. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.” (QS. Al Isra’: 27). Dalam Tafsir Al Jalalain disebutkan bahwa pemboros itu mengikuti jalannya setan. Yang dimaksud dengan tabdzir dalam ayat terdapat dua tafsiran. Tafsiran pertama, boros berarti mengeluarkan harta pada jalan yang tidak benar. Demikian pendapat dari Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas. Mujahid mengatakan, لو أنفق الرجل ماله كلَّه في حقٍّ ، ما كان مبذِّراً ، ولو أنفق مُدّاً في غير حق ، كان مبذِّراً “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya pada jalan yang benar, tidaklah disebut boros. Adapun jika ia menginfakkan satu mud (seukuran dua telapak tangan, -pen) saja pada jalan yang tidak benar, disebut boros.” Tafsiran kedua, boros berarti merusak harta. Inilah yang jadi pendapat Al Mawardi dan demikian pula dikatakan oleh Abu ‘Ubaidah. Lihat Zaadul Masiir karya Ibnul Jauziy. Syaikh As Sa’di dalam kitab tafsirnya menuturkan, “Orang yang boros disebut saudara setan karena setan selalu mengajak pada tingkah laku yang tercela. Setan mengajak manusia pada sifat pelit dan kikir. Jika manusia enggan berbuat seperti itu, setan mengajak untuk bersikap boros. Adapun yang diperintahkan oleh Allah adalah mengajak pada sifat pertengahan dan Dia memuji akan hal itu. Sebagaimana diterangkan dalam ayat yang lain tentang sifat ibadurrahman (hamba Allah yang beriman), وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan (boros), dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al Furqon: 67). (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 480). Apa masih mau mengikuti jejak setan di malam tahun baru? Muslim yang cerdas adalah muslim yang mau berpikir kemaslahatan untuk dirinya, dunianya dan agamanya. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Hotel Saif At Tawbah Makkah Al Mukarromah, 9 Rabi’ul Awwal 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsboros setan tahun baru

Perbuatan Setan di Malam Tahun Baru

Apa yang dimaksud dengan perbuatan setan di malam tahun baru? Boros, itulah yang dimaksud. Karena boros merupakan perbuatan yang meniru tingkah laku setan. Itulah yang ada di perayaan malam tahun baru. Apa ada yang bisa pastikan malam tahun baru tidak mungkin boros? Jawab, tak mungkin. Semua orang bisa pastikan bahwa perayaan malam pergantian tahun hanya menghambur-hamburkan uang. Pesta kembang api, pesta petasan dan terompet hanya menghabiskan uang milyaran rupiah. Itu terjadi hanya satu malam. Itu terjadi hanya barangkali durasi 10 menit. Coba kalau uang milyaran tersebut digunakan untuk mengurangi kemiskinan. Orang yang mencintai orang miskin akan mudah mendapatkan doa-doa baik mereka, mudah meraih rezeki dan mudah meraih pertolongan Allah. Dari Sa’ad, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَلْ تُنْصَرُوْنَ وَتُرْزَقُوْنَ إِلاَّ بِضُعَفَائِكُمْ “Kalian hanyalah mendapat pertolongan dan rezeki dengan sebab adanya orang-orang lemah dari kalangan kalian” (HR. Bukhari no. 2896). Dalam lafazh lain disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا يَنْصُرُ اللهُ هَذَهِ اْلأُمَّةَ بِضَعِيْفِهَا: بِدَعْوَتِهِمْ، وَصَلاَتِهِمْ، وَإِخْلاَصِهِمْ. “Sesungguhnya Allah menolong ummat ini dengan sebab orang-orang lemah mereka di antara mereka, yaitu dengan doa, shalat, dan keikhlasan mereka” (HR. An Nasai no. 3178. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Adapun boros merupakan perbuatan setan. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.” (QS. Al Isra’: 27). Dalam Tafsir Al Jalalain disebutkan bahwa pemboros itu mengikuti jalannya setan. Yang dimaksud dengan tabdzir dalam ayat terdapat dua tafsiran. Tafsiran pertama, boros berarti mengeluarkan harta pada jalan yang tidak benar. Demikian pendapat dari Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas. Mujahid mengatakan, لو أنفق الرجل ماله كلَّه في حقٍّ ، ما كان مبذِّراً ، ولو أنفق مُدّاً في غير حق ، كان مبذِّراً “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya pada jalan yang benar, tidaklah disebut boros. Adapun jika ia menginfakkan satu mud (seukuran dua telapak tangan, -pen) saja pada jalan yang tidak benar, disebut boros.” Tafsiran kedua, boros berarti merusak harta. Inilah yang jadi pendapat Al Mawardi dan demikian pula dikatakan oleh Abu ‘Ubaidah. Lihat Zaadul Masiir karya Ibnul Jauziy. Syaikh As Sa’di dalam kitab tafsirnya menuturkan, “Orang yang boros disebut saudara setan karena setan selalu mengajak pada tingkah laku yang tercela. Setan mengajak manusia pada sifat pelit dan kikir. Jika manusia enggan berbuat seperti itu, setan mengajak untuk bersikap boros. Adapun yang diperintahkan oleh Allah adalah mengajak pada sifat pertengahan dan Dia memuji akan hal itu. Sebagaimana diterangkan dalam ayat yang lain tentang sifat ibadurrahman (hamba Allah yang beriman), وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan (boros), dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al Furqon: 67). (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 480). Apa masih mau mengikuti jejak setan di malam tahun baru? Muslim yang cerdas adalah muslim yang mau berpikir kemaslahatan untuk dirinya, dunianya dan agamanya. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Hotel Saif At Tawbah Makkah Al Mukarromah, 9 Rabi’ul Awwal 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsboros setan tahun baru
Apa yang dimaksud dengan perbuatan setan di malam tahun baru? Boros, itulah yang dimaksud. Karena boros merupakan perbuatan yang meniru tingkah laku setan. Itulah yang ada di perayaan malam tahun baru. Apa ada yang bisa pastikan malam tahun baru tidak mungkin boros? Jawab, tak mungkin. Semua orang bisa pastikan bahwa perayaan malam pergantian tahun hanya menghambur-hamburkan uang. Pesta kembang api, pesta petasan dan terompet hanya menghabiskan uang milyaran rupiah. Itu terjadi hanya satu malam. Itu terjadi hanya barangkali durasi 10 menit. Coba kalau uang milyaran tersebut digunakan untuk mengurangi kemiskinan. Orang yang mencintai orang miskin akan mudah mendapatkan doa-doa baik mereka, mudah meraih rezeki dan mudah meraih pertolongan Allah. Dari Sa’ad, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَلْ تُنْصَرُوْنَ وَتُرْزَقُوْنَ إِلاَّ بِضُعَفَائِكُمْ “Kalian hanyalah mendapat pertolongan dan rezeki dengan sebab adanya orang-orang lemah dari kalangan kalian” (HR. Bukhari no. 2896). Dalam lafazh lain disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا يَنْصُرُ اللهُ هَذَهِ اْلأُمَّةَ بِضَعِيْفِهَا: بِدَعْوَتِهِمْ، وَصَلاَتِهِمْ، وَإِخْلاَصِهِمْ. “Sesungguhnya Allah menolong ummat ini dengan sebab orang-orang lemah mereka di antara mereka, yaitu dengan doa, shalat, dan keikhlasan mereka” (HR. An Nasai no. 3178. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Adapun boros merupakan perbuatan setan. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.” (QS. Al Isra’: 27). Dalam Tafsir Al Jalalain disebutkan bahwa pemboros itu mengikuti jalannya setan. Yang dimaksud dengan tabdzir dalam ayat terdapat dua tafsiran. Tafsiran pertama, boros berarti mengeluarkan harta pada jalan yang tidak benar. Demikian pendapat dari Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas. Mujahid mengatakan, لو أنفق الرجل ماله كلَّه في حقٍّ ، ما كان مبذِّراً ، ولو أنفق مُدّاً في غير حق ، كان مبذِّراً “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya pada jalan yang benar, tidaklah disebut boros. Adapun jika ia menginfakkan satu mud (seukuran dua telapak tangan, -pen) saja pada jalan yang tidak benar, disebut boros.” Tafsiran kedua, boros berarti merusak harta. Inilah yang jadi pendapat Al Mawardi dan demikian pula dikatakan oleh Abu ‘Ubaidah. Lihat Zaadul Masiir karya Ibnul Jauziy. Syaikh As Sa’di dalam kitab tafsirnya menuturkan, “Orang yang boros disebut saudara setan karena setan selalu mengajak pada tingkah laku yang tercela. Setan mengajak manusia pada sifat pelit dan kikir. Jika manusia enggan berbuat seperti itu, setan mengajak untuk bersikap boros. Adapun yang diperintahkan oleh Allah adalah mengajak pada sifat pertengahan dan Dia memuji akan hal itu. Sebagaimana diterangkan dalam ayat yang lain tentang sifat ibadurrahman (hamba Allah yang beriman), وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan (boros), dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al Furqon: 67). (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 480). Apa masih mau mengikuti jejak setan di malam tahun baru? Muslim yang cerdas adalah muslim yang mau berpikir kemaslahatan untuk dirinya, dunianya dan agamanya. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Hotel Saif At Tawbah Makkah Al Mukarromah, 9 Rabi’ul Awwal 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsboros setan tahun baru


Apa yang dimaksud dengan perbuatan setan di malam tahun baru? Boros, itulah yang dimaksud. Karena boros merupakan perbuatan yang meniru tingkah laku setan. Itulah yang ada di perayaan malam tahun baru. Apa ada yang bisa pastikan malam tahun baru tidak mungkin boros? Jawab, tak mungkin. Semua orang bisa pastikan bahwa perayaan malam pergantian tahun hanya menghambur-hamburkan uang. Pesta kembang api, pesta petasan dan terompet hanya menghabiskan uang milyaran rupiah. Itu terjadi hanya satu malam. Itu terjadi hanya barangkali durasi 10 menit. Coba kalau uang milyaran tersebut digunakan untuk mengurangi kemiskinan. Orang yang mencintai orang miskin akan mudah mendapatkan doa-doa baik mereka, mudah meraih rezeki dan mudah meraih pertolongan Allah. Dari Sa’ad, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَلْ تُنْصَرُوْنَ وَتُرْزَقُوْنَ إِلاَّ بِضُعَفَائِكُمْ “Kalian hanyalah mendapat pertolongan dan rezeki dengan sebab adanya orang-orang lemah dari kalangan kalian” (HR. Bukhari no. 2896). Dalam lafazh lain disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا يَنْصُرُ اللهُ هَذَهِ اْلأُمَّةَ بِضَعِيْفِهَا: بِدَعْوَتِهِمْ، وَصَلاَتِهِمْ، وَإِخْلاَصِهِمْ. “Sesungguhnya Allah menolong ummat ini dengan sebab orang-orang lemah mereka di antara mereka, yaitu dengan doa, shalat, dan keikhlasan mereka” (HR. An Nasai no. 3178. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Adapun boros merupakan perbuatan setan. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.” (QS. Al Isra’: 27). Dalam Tafsir Al Jalalain disebutkan bahwa pemboros itu mengikuti jalannya setan. Yang dimaksud dengan tabdzir dalam ayat terdapat dua tafsiran. Tafsiran pertama, boros berarti mengeluarkan harta pada jalan yang tidak benar. Demikian pendapat dari Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas. Mujahid mengatakan, لو أنفق الرجل ماله كلَّه في حقٍّ ، ما كان مبذِّراً ، ولو أنفق مُدّاً في غير حق ، كان مبذِّراً “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya pada jalan yang benar, tidaklah disebut boros. Adapun jika ia menginfakkan satu mud (seukuran dua telapak tangan, -pen) saja pada jalan yang tidak benar, disebut boros.” Tafsiran kedua, boros berarti merusak harta. Inilah yang jadi pendapat Al Mawardi dan demikian pula dikatakan oleh Abu ‘Ubaidah. Lihat Zaadul Masiir karya Ibnul Jauziy. Syaikh As Sa’di dalam kitab tafsirnya menuturkan, “Orang yang boros disebut saudara setan karena setan selalu mengajak pada tingkah laku yang tercela. Setan mengajak manusia pada sifat pelit dan kikir. Jika manusia enggan berbuat seperti itu, setan mengajak untuk bersikap boros. Adapun yang diperintahkan oleh Allah adalah mengajak pada sifat pertengahan dan Dia memuji akan hal itu. Sebagaimana diterangkan dalam ayat yang lain tentang sifat ibadurrahman (hamba Allah yang beriman), وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan (boros), dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al Furqon: 67). (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 480). Apa masih mau mengikuti jejak setan di malam tahun baru? Muslim yang cerdas adalah muslim yang mau berpikir kemaslahatan untuk dirinya, dunianya dan agamanya. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Hotel Saif At Tawbah Makkah Al Mukarromah, 9 Rabi’ul Awwal 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsboros setan tahun baru

Hukum Membunuh Semut dan Kecoak yang Mengganggu

Bagaimana hukum membunuh semut dan kecoak jika mengganggu? Padahal dalam hadits disebutkan bahwa semut tidaklah boleh dibunuh. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ قَتْلِ أَرْبَعٍ مِنَ الدَّوَابِّ النَّمْلَةُ وَالنَّحْلَةُ وَالْهُدْهُدُ وَالصُّرَدُ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh empat hewan: semut, lebah, burung Hudhud dan burung Shurad.” (HR. Abu Daud no. 5267, Ibnu Majah no. 3224 dan Ahmad 1: 332. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Sedangkan dalam hadits lain ada keterangan mengenai hewan fasik yang boleh untuk dibunuh karena sifatnya mengganggu. Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِى الْحَرَمِ الْفَأْرَةُ ، وَالْعَقْرَبُ ، وَالْحُدَيَّا ، وَالْغُرَابُ ، وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ “Ada lima jenis hewan fasik yang boleh dibunuh ketika sedang ihram, yaitu tikus, kalajengking, burung rajawali, burung gagak dan kalb aqur (anjing galak).” (HR. Bukhari no. 3314 dan Muslim no. 1198) Apa yang dimaksud hewan yang fasik? Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim (8: 114) menjelaskan bahwa makna fasik dalam bahasa Arab adalah al khuruj (keluar). Seseorang disebut fasik apabila ia keluar dari perintah dan ketaatan pada Allah Ta’ala. Lantas hewan-hewan ini disebut fasik karena keluarnya mereka hanya untuk mengganggu dan membuat kerusakan di jalan yang biasa dilalui hewan-hewan tunggangan. Ada pula ulama yang menerangkan bahwa hewan-hewan ini disebut fasik karena mereka keluar dari hewan-hewan yang diharamkan untuk dibunuh di tanah haram dan ketika ihram. Kita lihat yang dimaksud dengan hewan fasik adalah hewan yang mengganggu sebagaimana keterangan dari ulama besar Syafi’iyah yaitu Imam Nawawi rahimahullah di atas. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz pernah ditanya: Apa hukum membunuh hewan-hewan kecil (serangga) yang ada di rumah sepeerti semut dan kecoak? Apakah hewan semacam itu boleh dibunuh dengan air atau dibakar? Kalau tidak boleh, apa yang mesti dilakukan? Syaikh rahimahullah menjawab, Hewan-hewan semacam itu jika mengganggu, boleh untuk dibunuh asalkan tidak dimusnahkan dengan api. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Lima hewan yang kesemuanya disebut hewan fasik yang boleh dibunuh di tanah halal maupun tanah haram yaitu burung gagak, al hada-ah, tikus, kalajengking dan anjing galak.” Dalam hadits shahih lainnya disebutkan pula ular. Hadits di atas itu shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berisi perintah membunuh hewan-hewan yang telah disebutkan. Di dalamnya juga termasuk perintah membunuh hewan-hewan yang semakna dengannya yaitu sama-sama mengganggu seperti semut, kecoak, lalat, dan hewan buas. Semua hewan tersebut boleh dibunuh jika mengganggu. Sedangkan semut yang tidak mengganggu tidaklah dibunuh karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh semut, lebah, burung hud-hud, dan shurod. Semua hewan tersebut tidaklah dibunuh jika tidak mengganggu sedikit pun. Adapun jika mengganggu, maka dibunuh sebagaimana lima hewan fasik yang telah disebutkan. Wallahu a’lam. (Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/175) Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Hotel Saif At Tawbah di Makkah, 8 Rabi’ul Awwal 1436 H, 04:00 AM waktu Saudi Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsmakanan halal

Hukum Membunuh Semut dan Kecoak yang Mengganggu

Bagaimana hukum membunuh semut dan kecoak jika mengganggu? Padahal dalam hadits disebutkan bahwa semut tidaklah boleh dibunuh. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ قَتْلِ أَرْبَعٍ مِنَ الدَّوَابِّ النَّمْلَةُ وَالنَّحْلَةُ وَالْهُدْهُدُ وَالصُّرَدُ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh empat hewan: semut, lebah, burung Hudhud dan burung Shurad.” (HR. Abu Daud no. 5267, Ibnu Majah no. 3224 dan Ahmad 1: 332. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Sedangkan dalam hadits lain ada keterangan mengenai hewan fasik yang boleh untuk dibunuh karena sifatnya mengganggu. Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِى الْحَرَمِ الْفَأْرَةُ ، وَالْعَقْرَبُ ، وَالْحُدَيَّا ، وَالْغُرَابُ ، وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ “Ada lima jenis hewan fasik yang boleh dibunuh ketika sedang ihram, yaitu tikus, kalajengking, burung rajawali, burung gagak dan kalb aqur (anjing galak).” (HR. Bukhari no. 3314 dan Muslim no. 1198) Apa yang dimaksud hewan yang fasik? Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim (8: 114) menjelaskan bahwa makna fasik dalam bahasa Arab adalah al khuruj (keluar). Seseorang disebut fasik apabila ia keluar dari perintah dan ketaatan pada Allah Ta’ala. Lantas hewan-hewan ini disebut fasik karena keluarnya mereka hanya untuk mengganggu dan membuat kerusakan di jalan yang biasa dilalui hewan-hewan tunggangan. Ada pula ulama yang menerangkan bahwa hewan-hewan ini disebut fasik karena mereka keluar dari hewan-hewan yang diharamkan untuk dibunuh di tanah haram dan ketika ihram. Kita lihat yang dimaksud dengan hewan fasik adalah hewan yang mengganggu sebagaimana keterangan dari ulama besar Syafi’iyah yaitu Imam Nawawi rahimahullah di atas. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz pernah ditanya: Apa hukum membunuh hewan-hewan kecil (serangga) yang ada di rumah sepeerti semut dan kecoak? Apakah hewan semacam itu boleh dibunuh dengan air atau dibakar? Kalau tidak boleh, apa yang mesti dilakukan? Syaikh rahimahullah menjawab, Hewan-hewan semacam itu jika mengganggu, boleh untuk dibunuh asalkan tidak dimusnahkan dengan api. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Lima hewan yang kesemuanya disebut hewan fasik yang boleh dibunuh di tanah halal maupun tanah haram yaitu burung gagak, al hada-ah, tikus, kalajengking dan anjing galak.” Dalam hadits shahih lainnya disebutkan pula ular. Hadits di atas itu shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berisi perintah membunuh hewan-hewan yang telah disebutkan. Di dalamnya juga termasuk perintah membunuh hewan-hewan yang semakna dengannya yaitu sama-sama mengganggu seperti semut, kecoak, lalat, dan hewan buas. Semua hewan tersebut boleh dibunuh jika mengganggu. Sedangkan semut yang tidak mengganggu tidaklah dibunuh karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh semut, lebah, burung hud-hud, dan shurod. Semua hewan tersebut tidaklah dibunuh jika tidak mengganggu sedikit pun. Adapun jika mengganggu, maka dibunuh sebagaimana lima hewan fasik yang telah disebutkan. Wallahu a’lam. (Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/175) Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Hotel Saif At Tawbah di Makkah, 8 Rabi’ul Awwal 1436 H, 04:00 AM waktu Saudi Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsmakanan halal
Bagaimana hukum membunuh semut dan kecoak jika mengganggu? Padahal dalam hadits disebutkan bahwa semut tidaklah boleh dibunuh. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ قَتْلِ أَرْبَعٍ مِنَ الدَّوَابِّ النَّمْلَةُ وَالنَّحْلَةُ وَالْهُدْهُدُ وَالصُّرَدُ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh empat hewan: semut, lebah, burung Hudhud dan burung Shurad.” (HR. Abu Daud no. 5267, Ibnu Majah no. 3224 dan Ahmad 1: 332. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Sedangkan dalam hadits lain ada keterangan mengenai hewan fasik yang boleh untuk dibunuh karena sifatnya mengganggu. Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِى الْحَرَمِ الْفَأْرَةُ ، وَالْعَقْرَبُ ، وَالْحُدَيَّا ، وَالْغُرَابُ ، وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ “Ada lima jenis hewan fasik yang boleh dibunuh ketika sedang ihram, yaitu tikus, kalajengking, burung rajawali, burung gagak dan kalb aqur (anjing galak).” (HR. Bukhari no. 3314 dan Muslim no. 1198) Apa yang dimaksud hewan yang fasik? Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim (8: 114) menjelaskan bahwa makna fasik dalam bahasa Arab adalah al khuruj (keluar). Seseorang disebut fasik apabila ia keluar dari perintah dan ketaatan pada Allah Ta’ala. Lantas hewan-hewan ini disebut fasik karena keluarnya mereka hanya untuk mengganggu dan membuat kerusakan di jalan yang biasa dilalui hewan-hewan tunggangan. Ada pula ulama yang menerangkan bahwa hewan-hewan ini disebut fasik karena mereka keluar dari hewan-hewan yang diharamkan untuk dibunuh di tanah haram dan ketika ihram. Kita lihat yang dimaksud dengan hewan fasik adalah hewan yang mengganggu sebagaimana keterangan dari ulama besar Syafi’iyah yaitu Imam Nawawi rahimahullah di atas. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz pernah ditanya: Apa hukum membunuh hewan-hewan kecil (serangga) yang ada di rumah sepeerti semut dan kecoak? Apakah hewan semacam itu boleh dibunuh dengan air atau dibakar? Kalau tidak boleh, apa yang mesti dilakukan? Syaikh rahimahullah menjawab, Hewan-hewan semacam itu jika mengganggu, boleh untuk dibunuh asalkan tidak dimusnahkan dengan api. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Lima hewan yang kesemuanya disebut hewan fasik yang boleh dibunuh di tanah halal maupun tanah haram yaitu burung gagak, al hada-ah, tikus, kalajengking dan anjing galak.” Dalam hadits shahih lainnya disebutkan pula ular. Hadits di atas itu shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berisi perintah membunuh hewan-hewan yang telah disebutkan. Di dalamnya juga termasuk perintah membunuh hewan-hewan yang semakna dengannya yaitu sama-sama mengganggu seperti semut, kecoak, lalat, dan hewan buas. Semua hewan tersebut boleh dibunuh jika mengganggu. Sedangkan semut yang tidak mengganggu tidaklah dibunuh karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh semut, lebah, burung hud-hud, dan shurod. Semua hewan tersebut tidaklah dibunuh jika tidak mengganggu sedikit pun. Adapun jika mengganggu, maka dibunuh sebagaimana lima hewan fasik yang telah disebutkan. Wallahu a’lam. (Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/175) Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Hotel Saif At Tawbah di Makkah, 8 Rabi’ul Awwal 1436 H, 04:00 AM waktu Saudi Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsmakanan halal


Bagaimana hukum membunuh semut dan kecoak jika mengganggu? Padahal dalam hadits disebutkan bahwa semut tidaklah boleh dibunuh. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ قَتْلِ أَرْبَعٍ مِنَ الدَّوَابِّ النَّمْلَةُ وَالنَّحْلَةُ وَالْهُدْهُدُ وَالصُّرَدُ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh empat hewan: semut, lebah, burung Hudhud dan burung Shurad.” (HR. Abu Daud no. 5267, Ibnu Majah no. 3224 dan Ahmad 1: 332. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Sedangkan dalam hadits lain ada keterangan mengenai hewan fasik yang boleh untuk dibunuh karena sifatnya mengganggu. Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِى الْحَرَمِ الْفَأْرَةُ ، وَالْعَقْرَبُ ، وَالْحُدَيَّا ، وَالْغُرَابُ ، وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ “Ada lima jenis hewan fasik yang boleh dibunuh ketika sedang ihram, yaitu tikus, kalajengking, burung rajawali, burung gagak dan kalb aqur (anjing galak).” (HR. Bukhari no. 3314 dan Muslim no. 1198) Apa yang dimaksud hewan yang fasik? Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim (8: 114) menjelaskan bahwa makna fasik dalam bahasa Arab adalah al khuruj (keluar). Seseorang disebut fasik apabila ia keluar dari perintah dan ketaatan pada Allah Ta’ala. Lantas hewan-hewan ini disebut fasik karena keluarnya mereka hanya untuk mengganggu dan membuat kerusakan di jalan yang biasa dilalui hewan-hewan tunggangan. Ada pula ulama yang menerangkan bahwa hewan-hewan ini disebut fasik karena mereka keluar dari hewan-hewan yang diharamkan untuk dibunuh di tanah haram dan ketika ihram. Kita lihat yang dimaksud dengan hewan fasik adalah hewan yang mengganggu sebagaimana keterangan dari ulama besar Syafi’iyah yaitu Imam Nawawi rahimahullah di atas. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz pernah ditanya: Apa hukum membunuh hewan-hewan kecil (serangga) yang ada di rumah sepeerti semut dan kecoak? Apakah hewan semacam itu boleh dibunuh dengan air atau dibakar? Kalau tidak boleh, apa yang mesti dilakukan? Syaikh rahimahullah menjawab, Hewan-hewan semacam itu jika mengganggu, boleh untuk dibunuh asalkan tidak dimusnahkan dengan api. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Lima hewan yang kesemuanya disebut hewan fasik yang boleh dibunuh di tanah halal maupun tanah haram yaitu burung gagak, al hada-ah, tikus, kalajengking dan anjing galak.” Dalam hadits shahih lainnya disebutkan pula ular. Hadits di atas itu shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berisi perintah membunuh hewan-hewan yang telah disebutkan. Di dalamnya juga termasuk perintah membunuh hewan-hewan yang semakna dengannya yaitu sama-sama mengganggu seperti semut, kecoak, lalat, dan hewan buas. Semua hewan tersebut boleh dibunuh jika mengganggu. Sedangkan semut yang tidak mengganggu tidaklah dibunuh karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh semut, lebah, burung hud-hud, dan shurod. Semua hewan tersebut tidaklah dibunuh jika tidak mengganggu sedikit pun. Adapun jika mengganggu, maka dibunuh sebagaimana lima hewan fasik yang telah disebutkan. Wallahu a’lam. (Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/175) Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Hotel Saif At Tawbah di Makkah, 8 Rabi’ul Awwal 1436 H, 04:00 AM waktu Saudi Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsmakanan halal

Setelah Zakariya Dikabarkan Akan Punya Anak di Usia Tua

Pelajaran dari Surat Maryam (seri 4): Setelah Nabi Zakariya dikabarkan berita akan memperoleh anak, ia pun meminta agar diberikan tanda. Tanda yang Allah berikan adalah supaya Zakariya tidak berbicara dengan orang-orang selama tiga hari. Namun beliau diperintahkan untuk berdzikir dan bertasbih. Allah Ta’ala berfirman, قَالَ رَبِّ اجْعَلْ لِي آَيَةً قَالَ آَيَتُكَ أَلَّا تُكَلِّمَ النَّاسَ ثَلَاثَ لَيَالٍ سَوِيًّا (10) فَخَرَجَ عَلَى قَوْمِهِ مِنَ الْمِحْرَابِ فَأَوْحَى إِلَيْهِمْ أَنْ سَبِّحُوا بُكْرَةً وَعَشِيًّا (11) “Zakaria berkata: “Ya Rabbku, berilah aku suatu tanda.” Rabb berfirman: “Tanda bagimu ialah bahwa kamu tidak dapat bercakap-cakap dengan manusia selama tiga malam, padahal kamu sehat. Maka ia keluar dari mihrab menuju kaumnya, lalu ia memberi isyarat kepada mereka; hendaklah kamu bertasbih di waktu pagi dan petang.” (QS. Maryam: 10-11). Zakariya Butuh Hatinya Tenang Zakariya tidaklah ragu dengan berita dari Allah bahwa ia akan mendapatkan anak. Namun ia butuh menenangkan hatinya dengan meminta pada Allah suatu tanda. Sebagaimana yang dilakukan oleh kekasih Allah –al kholil- yaitu Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, ia meminta pada Allah, رَبِّ أَرِنِي كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتَى قَالَ أَوَلَمْ تُؤْمِنْ قَالَ بَلَى وَلَكِنْ لِيَطْمَئِنَّ قَلْبِي “Ya Rabbku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang mati.” Allah berfirman: “Belum yakinkah kamu?” Ibrahim menjawab: “Aku telah meyakinkannya, akan tetapi agar hatiku tetap mantap (dengan imanku).” (QS. Al Baqarah: 260) Nabi Zakariya meminta ditambahkan ilmu. Dari ilmu yakin tersebut beranjak ke ‘ainul yakin, yaitu benar-benar melihat dengan mata kepala. Akhirnya, petunjuk yang Zakariya minta dikabulkan oleh Allah. Zakariya Diberi Petunjuk: Tidak Berbicara Selama Tiga Malam Allah mengabulkan permintaan Zakariya, آيَتُكَ أَلا تُكَلِّمَ النَّاسَ ثَلاثَ لَيَالٍ سَوِيًّا “Tanda bagimu ialah bahwa kamu tidak dapat bercakap-cakap dengan manusia selama tiga malam”. Dalam ayat lain disebutkan, قَالَ رَبِّ اجْعَلْ لِي آَيَةً قَالَ آَيَتُكَ أَلَّا تُكَلِّمَ النَّاسَ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ إِلَّا رَمْزًا وَاذْكُرْ رَبَّكَ كَثِيرًا وَسَبِّحْ بِالْعَشِيِّ وَالْإِبْكَارِ “Berkata Zakariya: “Berilah aku suatu tanda (bahwa isteriku telah mengandung).” Allah berfirman: “Tandanya bagimu, kamu tidak boleh berkata-kata dengan manusia selama tiga hari, kecuali dengan isyarat. Dan sebutlah (nama) Rabbmu sebanyak-banyaknya serta bertasbihlah di waktu petang dan pagi hari.” (QS. Ali Imran: 41). Maksud ayat ini dan ayat sebelumnya itu sama. Kadang diibaratkan dengan ‘lail’ (malam), kadang diibaratkan dengan ‘yaum’ (hari). Tidak Bicara pada Orang-Orang Selama Tiga Hari Ayat ini adalah di antara ayat-ayat yang menakjubkan. Zakariya dilarang berbicara selama tiga hari. Namun untuk dzikir dengan tasbih (subhanallah) dan tahlil (laa ilaha illallah) tidaklah terlarang. Dalam ayat disebutkan, وَاذْكُرْ رَبَّكَ كَثِيرًا وَسَبِّحْ بِالْعَشِيِّ وَالْإِبْكَارِ “Dan sebutlah (nama) Rabbmu sebanyak-banyaknya serta bertasbihlah di waktu petang dan pagi hari.” Dengan dzikir inilah hati menjadi tenang. Dzikir ini sebagai bentuk bersyukur karena telah mendapatkan anak. Lalu Zakariya beri’tikaf di mihrabnya. Beliau pun mengajak kaumnya dengan berisyarat (tanpa kata-kata). Beliau mengajak kaumnya untuk bertasbih atau berdzikir di pagi dan petang hari. Hal ini dikarenakan, anaknya Yahya yang diperolah akan membawa maslahat diniyyah (ukhrowi) bagi seluruhnya, bukan hanya Zakariya saja. Pelajaran penting yang bisa kita petik, yaitu: segera memenuhi perintah Allah syariat di masa sebelum Islam yang masih membolehkan tidak berkata-kata pada seorang pun adanya keutamaan untuk berdzikir di pagi dan petang. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Selesai disusun di Hotel Saif At Tawbah Makkah, 05: 11 PM, 7 Rabi’ul Awwal 1436 H Saudaramu yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagstafsir surat maryam

Setelah Zakariya Dikabarkan Akan Punya Anak di Usia Tua

Pelajaran dari Surat Maryam (seri 4): Setelah Nabi Zakariya dikabarkan berita akan memperoleh anak, ia pun meminta agar diberikan tanda. Tanda yang Allah berikan adalah supaya Zakariya tidak berbicara dengan orang-orang selama tiga hari. Namun beliau diperintahkan untuk berdzikir dan bertasbih. Allah Ta’ala berfirman, قَالَ رَبِّ اجْعَلْ لِي آَيَةً قَالَ آَيَتُكَ أَلَّا تُكَلِّمَ النَّاسَ ثَلَاثَ لَيَالٍ سَوِيًّا (10) فَخَرَجَ عَلَى قَوْمِهِ مِنَ الْمِحْرَابِ فَأَوْحَى إِلَيْهِمْ أَنْ سَبِّحُوا بُكْرَةً وَعَشِيًّا (11) “Zakaria berkata: “Ya Rabbku, berilah aku suatu tanda.” Rabb berfirman: “Tanda bagimu ialah bahwa kamu tidak dapat bercakap-cakap dengan manusia selama tiga malam, padahal kamu sehat. Maka ia keluar dari mihrab menuju kaumnya, lalu ia memberi isyarat kepada mereka; hendaklah kamu bertasbih di waktu pagi dan petang.” (QS. Maryam: 10-11). Zakariya Butuh Hatinya Tenang Zakariya tidaklah ragu dengan berita dari Allah bahwa ia akan mendapatkan anak. Namun ia butuh menenangkan hatinya dengan meminta pada Allah suatu tanda. Sebagaimana yang dilakukan oleh kekasih Allah –al kholil- yaitu Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, ia meminta pada Allah, رَبِّ أَرِنِي كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتَى قَالَ أَوَلَمْ تُؤْمِنْ قَالَ بَلَى وَلَكِنْ لِيَطْمَئِنَّ قَلْبِي “Ya Rabbku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang mati.” Allah berfirman: “Belum yakinkah kamu?” Ibrahim menjawab: “Aku telah meyakinkannya, akan tetapi agar hatiku tetap mantap (dengan imanku).” (QS. Al Baqarah: 260) Nabi Zakariya meminta ditambahkan ilmu. Dari ilmu yakin tersebut beranjak ke ‘ainul yakin, yaitu benar-benar melihat dengan mata kepala. Akhirnya, petunjuk yang Zakariya minta dikabulkan oleh Allah. Zakariya Diberi Petunjuk: Tidak Berbicara Selama Tiga Malam Allah mengabulkan permintaan Zakariya, آيَتُكَ أَلا تُكَلِّمَ النَّاسَ ثَلاثَ لَيَالٍ سَوِيًّا “Tanda bagimu ialah bahwa kamu tidak dapat bercakap-cakap dengan manusia selama tiga malam”. Dalam ayat lain disebutkan, قَالَ رَبِّ اجْعَلْ لِي آَيَةً قَالَ آَيَتُكَ أَلَّا تُكَلِّمَ النَّاسَ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ إِلَّا رَمْزًا وَاذْكُرْ رَبَّكَ كَثِيرًا وَسَبِّحْ بِالْعَشِيِّ وَالْإِبْكَارِ “Berkata Zakariya: “Berilah aku suatu tanda (bahwa isteriku telah mengandung).” Allah berfirman: “Tandanya bagimu, kamu tidak boleh berkata-kata dengan manusia selama tiga hari, kecuali dengan isyarat. Dan sebutlah (nama) Rabbmu sebanyak-banyaknya serta bertasbihlah di waktu petang dan pagi hari.” (QS. Ali Imran: 41). Maksud ayat ini dan ayat sebelumnya itu sama. Kadang diibaratkan dengan ‘lail’ (malam), kadang diibaratkan dengan ‘yaum’ (hari). Tidak Bicara pada Orang-Orang Selama Tiga Hari Ayat ini adalah di antara ayat-ayat yang menakjubkan. Zakariya dilarang berbicara selama tiga hari. Namun untuk dzikir dengan tasbih (subhanallah) dan tahlil (laa ilaha illallah) tidaklah terlarang. Dalam ayat disebutkan, وَاذْكُرْ رَبَّكَ كَثِيرًا وَسَبِّحْ بِالْعَشِيِّ وَالْإِبْكَارِ “Dan sebutlah (nama) Rabbmu sebanyak-banyaknya serta bertasbihlah di waktu petang dan pagi hari.” Dengan dzikir inilah hati menjadi tenang. Dzikir ini sebagai bentuk bersyukur karena telah mendapatkan anak. Lalu Zakariya beri’tikaf di mihrabnya. Beliau pun mengajak kaumnya dengan berisyarat (tanpa kata-kata). Beliau mengajak kaumnya untuk bertasbih atau berdzikir di pagi dan petang hari. Hal ini dikarenakan, anaknya Yahya yang diperolah akan membawa maslahat diniyyah (ukhrowi) bagi seluruhnya, bukan hanya Zakariya saja. Pelajaran penting yang bisa kita petik, yaitu: segera memenuhi perintah Allah syariat di masa sebelum Islam yang masih membolehkan tidak berkata-kata pada seorang pun adanya keutamaan untuk berdzikir di pagi dan petang. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Selesai disusun di Hotel Saif At Tawbah Makkah, 05: 11 PM, 7 Rabi’ul Awwal 1436 H Saudaramu yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagstafsir surat maryam
Pelajaran dari Surat Maryam (seri 4): Setelah Nabi Zakariya dikabarkan berita akan memperoleh anak, ia pun meminta agar diberikan tanda. Tanda yang Allah berikan adalah supaya Zakariya tidak berbicara dengan orang-orang selama tiga hari. Namun beliau diperintahkan untuk berdzikir dan bertasbih. Allah Ta’ala berfirman, قَالَ رَبِّ اجْعَلْ لِي آَيَةً قَالَ آَيَتُكَ أَلَّا تُكَلِّمَ النَّاسَ ثَلَاثَ لَيَالٍ سَوِيًّا (10) فَخَرَجَ عَلَى قَوْمِهِ مِنَ الْمِحْرَابِ فَأَوْحَى إِلَيْهِمْ أَنْ سَبِّحُوا بُكْرَةً وَعَشِيًّا (11) “Zakaria berkata: “Ya Rabbku, berilah aku suatu tanda.” Rabb berfirman: “Tanda bagimu ialah bahwa kamu tidak dapat bercakap-cakap dengan manusia selama tiga malam, padahal kamu sehat. Maka ia keluar dari mihrab menuju kaumnya, lalu ia memberi isyarat kepada mereka; hendaklah kamu bertasbih di waktu pagi dan petang.” (QS. Maryam: 10-11). Zakariya Butuh Hatinya Tenang Zakariya tidaklah ragu dengan berita dari Allah bahwa ia akan mendapatkan anak. Namun ia butuh menenangkan hatinya dengan meminta pada Allah suatu tanda. Sebagaimana yang dilakukan oleh kekasih Allah –al kholil- yaitu Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, ia meminta pada Allah, رَبِّ أَرِنِي كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتَى قَالَ أَوَلَمْ تُؤْمِنْ قَالَ بَلَى وَلَكِنْ لِيَطْمَئِنَّ قَلْبِي “Ya Rabbku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang mati.” Allah berfirman: “Belum yakinkah kamu?” Ibrahim menjawab: “Aku telah meyakinkannya, akan tetapi agar hatiku tetap mantap (dengan imanku).” (QS. Al Baqarah: 260) Nabi Zakariya meminta ditambahkan ilmu. Dari ilmu yakin tersebut beranjak ke ‘ainul yakin, yaitu benar-benar melihat dengan mata kepala. Akhirnya, petunjuk yang Zakariya minta dikabulkan oleh Allah. Zakariya Diberi Petunjuk: Tidak Berbicara Selama Tiga Malam Allah mengabulkan permintaan Zakariya, آيَتُكَ أَلا تُكَلِّمَ النَّاسَ ثَلاثَ لَيَالٍ سَوِيًّا “Tanda bagimu ialah bahwa kamu tidak dapat bercakap-cakap dengan manusia selama tiga malam”. Dalam ayat lain disebutkan, قَالَ رَبِّ اجْعَلْ لِي آَيَةً قَالَ آَيَتُكَ أَلَّا تُكَلِّمَ النَّاسَ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ إِلَّا رَمْزًا وَاذْكُرْ رَبَّكَ كَثِيرًا وَسَبِّحْ بِالْعَشِيِّ وَالْإِبْكَارِ “Berkata Zakariya: “Berilah aku suatu tanda (bahwa isteriku telah mengandung).” Allah berfirman: “Tandanya bagimu, kamu tidak boleh berkata-kata dengan manusia selama tiga hari, kecuali dengan isyarat. Dan sebutlah (nama) Rabbmu sebanyak-banyaknya serta bertasbihlah di waktu petang dan pagi hari.” (QS. Ali Imran: 41). Maksud ayat ini dan ayat sebelumnya itu sama. Kadang diibaratkan dengan ‘lail’ (malam), kadang diibaratkan dengan ‘yaum’ (hari). Tidak Bicara pada Orang-Orang Selama Tiga Hari Ayat ini adalah di antara ayat-ayat yang menakjubkan. Zakariya dilarang berbicara selama tiga hari. Namun untuk dzikir dengan tasbih (subhanallah) dan tahlil (laa ilaha illallah) tidaklah terlarang. Dalam ayat disebutkan, وَاذْكُرْ رَبَّكَ كَثِيرًا وَسَبِّحْ بِالْعَشِيِّ وَالْإِبْكَارِ “Dan sebutlah (nama) Rabbmu sebanyak-banyaknya serta bertasbihlah di waktu petang dan pagi hari.” Dengan dzikir inilah hati menjadi tenang. Dzikir ini sebagai bentuk bersyukur karena telah mendapatkan anak. Lalu Zakariya beri’tikaf di mihrabnya. Beliau pun mengajak kaumnya dengan berisyarat (tanpa kata-kata). Beliau mengajak kaumnya untuk bertasbih atau berdzikir di pagi dan petang hari. Hal ini dikarenakan, anaknya Yahya yang diperolah akan membawa maslahat diniyyah (ukhrowi) bagi seluruhnya, bukan hanya Zakariya saja. Pelajaran penting yang bisa kita petik, yaitu: segera memenuhi perintah Allah syariat di masa sebelum Islam yang masih membolehkan tidak berkata-kata pada seorang pun adanya keutamaan untuk berdzikir di pagi dan petang. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Selesai disusun di Hotel Saif At Tawbah Makkah, 05: 11 PM, 7 Rabi’ul Awwal 1436 H Saudaramu yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagstafsir surat maryam


Pelajaran dari Surat Maryam (seri 4): Setelah Nabi Zakariya dikabarkan berita akan memperoleh anak, ia pun meminta agar diberikan tanda. Tanda yang Allah berikan adalah supaya Zakariya tidak berbicara dengan orang-orang selama tiga hari. Namun beliau diperintahkan untuk berdzikir dan bertasbih. Allah Ta’ala berfirman, قَالَ رَبِّ اجْعَلْ لِي آَيَةً قَالَ آَيَتُكَ أَلَّا تُكَلِّمَ النَّاسَ ثَلَاثَ لَيَالٍ سَوِيًّا (10) فَخَرَجَ عَلَى قَوْمِهِ مِنَ الْمِحْرَابِ فَأَوْحَى إِلَيْهِمْ أَنْ سَبِّحُوا بُكْرَةً وَعَشِيًّا (11) “Zakaria berkata: “Ya Rabbku, berilah aku suatu tanda.” Rabb berfirman: “Tanda bagimu ialah bahwa kamu tidak dapat bercakap-cakap dengan manusia selama tiga malam, padahal kamu sehat. Maka ia keluar dari mihrab menuju kaumnya, lalu ia memberi isyarat kepada mereka; hendaklah kamu bertasbih di waktu pagi dan petang.” (QS. Maryam: 10-11). Zakariya Butuh Hatinya Tenang Zakariya tidaklah ragu dengan berita dari Allah bahwa ia akan mendapatkan anak. Namun ia butuh menenangkan hatinya dengan meminta pada Allah suatu tanda. Sebagaimana yang dilakukan oleh kekasih Allah –al kholil- yaitu Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, ia meminta pada Allah, رَبِّ أَرِنِي كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتَى قَالَ أَوَلَمْ تُؤْمِنْ قَالَ بَلَى وَلَكِنْ لِيَطْمَئِنَّ قَلْبِي “Ya Rabbku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang mati.” Allah berfirman: “Belum yakinkah kamu?” Ibrahim menjawab: “Aku telah meyakinkannya, akan tetapi agar hatiku tetap mantap (dengan imanku).” (QS. Al Baqarah: 260) Nabi Zakariya meminta ditambahkan ilmu. Dari ilmu yakin tersebut beranjak ke ‘ainul yakin, yaitu benar-benar melihat dengan mata kepala. Akhirnya, petunjuk yang Zakariya minta dikabulkan oleh Allah. Zakariya Diberi Petunjuk: Tidak Berbicara Selama Tiga Malam Allah mengabulkan permintaan Zakariya, آيَتُكَ أَلا تُكَلِّمَ النَّاسَ ثَلاثَ لَيَالٍ سَوِيًّا “Tanda bagimu ialah bahwa kamu tidak dapat bercakap-cakap dengan manusia selama tiga malam”. Dalam ayat lain disebutkan, قَالَ رَبِّ اجْعَلْ لِي آَيَةً قَالَ آَيَتُكَ أَلَّا تُكَلِّمَ النَّاسَ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ إِلَّا رَمْزًا وَاذْكُرْ رَبَّكَ كَثِيرًا وَسَبِّحْ بِالْعَشِيِّ وَالْإِبْكَارِ “Berkata Zakariya: “Berilah aku suatu tanda (bahwa isteriku telah mengandung).” Allah berfirman: “Tandanya bagimu, kamu tidak boleh berkata-kata dengan manusia selama tiga hari, kecuali dengan isyarat. Dan sebutlah (nama) Rabbmu sebanyak-banyaknya serta bertasbihlah di waktu petang dan pagi hari.” (QS. Ali Imran: 41). Maksud ayat ini dan ayat sebelumnya itu sama. Kadang diibaratkan dengan ‘lail’ (malam), kadang diibaratkan dengan ‘yaum’ (hari). Tidak Bicara pada Orang-Orang Selama Tiga Hari Ayat ini adalah di antara ayat-ayat yang menakjubkan. Zakariya dilarang berbicara selama tiga hari. Namun untuk dzikir dengan tasbih (subhanallah) dan tahlil (laa ilaha illallah) tidaklah terlarang. Dalam ayat disebutkan, وَاذْكُرْ رَبَّكَ كَثِيرًا وَسَبِّحْ بِالْعَشِيِّ وَالْإِبْكَارِ “Dan sebutlah (nama) Rabbmu sebanyak-banyaknya serta bertasbihlah di waktu petang dan pagi hari.” Dengan dzikir inilah hati menjadi tenang. Dzikir ini sebagai bentuk bersyukur karena telah mendapatkan anak. Lalu Zakariya beri’tikaf di mihrabnya. Beliau pun mengajak kaumnya dengan berisyarat (tanpa kata-kata). Beliau mengajak kaumnya untuk bertasbih atau berdzikir di pagi dan petang hari. Hal ini dikarenakan, anaknya Yahya yang diperolah akan membawa maslahat diniyyah (ukhrowi) bagi seluruhnya, bukan hanya Zakariya saja. Pelajaran penting yang bisa kita petik, yaitu: segera memenuhi perintah Allah syariat di masa sebelum Islam yang masih membolehkan tidak berkata-kata pada seorang pun adanya keutamaan untuk berdzikir di pagi dan petang. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Selesai disusun di Hotel Saif At Tawbah Makkah, 05: 11 PM, 7 Rabi’ul Awwal 1436 H Saudaramu yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagstafsir surat maryam

Tahun Baru, Perayaan Orang Kafir yang Diikuti Umat Islam

Yang ada dari merayakan tahun baru adalah meniru gaya dan perayaan orang kafir. Karena perayaan semisal itu bukanlah perayaan Islam dan tidak kita temukan di masa wahyu itu turun. Para sahabat tak pernah merayakannya. Para tabi’in tak pernah merayakannnya. Para ulama madzhab pun tak pernah menganjurkannya. Perayaan tersebut yang ada hanyalah meniru perayaan orang kafir. Sejarah Perayaan Tahun Baru Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM. Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh pada tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus. (Sumber: Wikipedia) Larangan Meniru Perayaan Orang Kafir Kalau sudah dibuktikan kalau perayaan itu hanyalah tradisi orang kafir, lalu kita dilarang tasyabbuh (meniru) tradisi mereka, maka merayakannya pun tak perlu. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ « وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ » “Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?” (HR. Bukhari no. 7319) Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ ». قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ « فَمَنْ ». “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim no. 2669) An Nawawi -rahimahullah- ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan, “Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dziro’ (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashroni. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal kekufuran. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini.”(Syarh Shahih Muslim, 16: 220) Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا “Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ibnu Taimiyah dalam kitab lainnya berkata, “Sesungguhnya tasyabbuh (meniru gaya) orang kafir secara lahiriyah mewariskan kecintaan dan kesetiaan dalam batin. Begitu pula kecintaan dalam batin mewariskan tasyabbuh secara lahiriyah. Hal ini sudah terbukti secara inderawi atau eksperimen. Sampai-sampai jika ada dua orang yang dulunya berasal dari kampung yang sama, kemudian bertemu lagi di negeri asing, pasti ada kecintaan, kesetiaan dan saling berkasih sayang. Walau dulu di negerinya sendiri tidak saling kenal atau saling terpisah.” (Iqtidha’ Ash Shirothil Mustaqim, 1: 549). Apakah masih mau terus tasyabbuh atau meniru-niru gaya orang kafir? Kapan umat Islam punya jati diri? Kapan umat Islam mau menyatakan dirinya berbeda. Semoga bisa berpikir, hanyalah Allah yang memberi taufik dan hidayah. Baca juga: 10 Kerusakan dalam Perayaan Tahun Baru — Selesai disusun di Hotel Ilyas Center di kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 6 Rabi’ul Awwal 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal   Tagstahun baru

Tahun Baru, Perayaan Orang Kafir yang Diikuti Umat Islam

Yang ada dari merayakan tahun baru adalah meniru gaya dan perayaan orang kafir. Karena perayaan semisal itu bukanlah perayaan Islam dan tidak kita temukan di masa wahyu itu turun. Para sahabat tak pernah merayakannya. Para tabi’in tak pernah merayakannnya. Para ulama madzhab pun tak pernah menganjurkannya. Perayaan tersebut yang ada hanyalah meniru perayaan orang kafir. Sejarah Perayaan Tahun Baru Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM. Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh pada tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus. (Sumber: Wikipedia) Larangan Meniru Perayaan Orang Kafir Kalau sudah dibuktikan kalau perayaan itu hanyalah tradisi orang kafir, lalu kita dilarang tasyabbuh (meniru) tradisi mereka, maka merayakannya pun tak perlu. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ « وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ » “Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?” (HR. Bukhari no. 7319) Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ ». قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ « فَمَنْ ». “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim no. 2669) An Nawawi -rahimahullah- ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan, “Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dziro’ (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashroni. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal kekufuran. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini.”(Syarh Shahih Muslim, 16: 220) Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا “Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ibnu Taimiyah dalam kitab lainnya berkata, “Sesungguhnya tasyabbuh (meniru gaya) orang kafir secara lahiriyah mewariskan kecintaan dan kesetiaan dalam batin. Begitu pula kecintaan dalam batin mewariskan tasyabbuh secara lahiriyah. Hal ini sudah terbukti secara inderawi atau eksperimen. Sampai-sampai jika ada dua orang yang dulunya berasal dari kampung yang sama, kemudian bertemu lagi di negeri asing, pasti ada kecintaan, kesetiaan dan saling berkasih sayang. Walau dulu di negerinya sendiri tidak saling kenal atau saling terpisah.” (Iqtidha’ Ash Shirothil Mustaqim, 1: 549). Apakah masih mau terus tasyabbuh atau meniru-niru gaya orang kafir? Kapan umat Islam punya jati diri? Kapan umat Islam mau menyatakan dirinya berbeda. Semoga bisa berpikir, hanyalah Allah yang memberi taufik dan hidayah. Baca juga: 10 Kerusakan dalam Perayaan Tahun Baru — Selesai disusun di Hotel Ilyas Center di kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 6 Rabi’ul Awwal 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal   Tagstahun baru
Yang ada dari merayakan tahun baru adalah meniru gaya dan perayaan orang kafir. Karena perayaan semisal itu bukanlah perayaan Islam dan tidak kita temukan di masa wahyu itu turun. Para sahabat tak pernah merayakannya. Para tabi’in tak pernah merayakannnya. Para ulama madzhab pun tak pernah menganjurkannya. Perayaan tersebut yang ada hanyalah meniru perayaan orang kafir. Sejarah Perayaan Tahun Baru Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM. Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh pada tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus. (Sumber: Wikipedia) Larangan Meniru Perayaan Orang Kafir Kalau sudah dibuktikan kalau perayaan itu hanyalah tradisi orang kafir, lalu kita dilarang tasyabbuh (meniru) tradisi mereka, maka merayakannya pun tak perlu. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ « وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ » “Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?” (HR. Bukhari no. 7319) Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ ». قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ « فَمَنْ ». “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim no. 2669) An Nawawi -rahimahullah- ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan, “Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dziro’ (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashroni. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal kekufuran. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini.”(Syarh Shahih Muslim, 16: 220) Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا “Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ibnu Taimiyah dalam kitab lainnya berkata, “Sesungguhnya tasyabbuh (meniru gaya) orang kafir secara lahiriyah mewariskan kecintaan dan kesetiaan dalam batin. Begitu pula kecintaan dalam batin mewariskan tasyabbuh secara lahiriyah. Hal ini sudah terbukti secara inderawi atau eksperimen. Sampai-sampai jika ada dua orang yang dulunya berasal dari kampung yang sama, kemudian bertemu lagi di negeri asing, pasti ada kecintaan, kesetiaan dan saling berkasih sayang. Walau dulu di negerinya sendiri tidak saling kenal atau saling terpisah.” (Iqtidha’ Ash Shirothil Mustaqim, 1: 549). Apakah masih mau terus tasyabbuh atau meniru-niru gaya orang kafir? Kapan umat Islam punya jati diri? Kapan umat Islam mau menyatakan dirinya berbeda. Semoga bisa berpikir, hanyalah Allah yang memberi taufik dan hidayah. Baca juga: 10 Kerusakan dalam Perayaan Tahun Baru — Selesai disusun di Hotel Ilyas Center di kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 6 Rabi’ul Awwal 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal   Tagstahun baru


Yang ada dari merayakan tahun baru adalah meniru gaya dan perayaan orang kafir. Karena perayaan semisal itu bukanlah perayaan Islam dan tidak kita temukan di masa wahyu itu turun. Para sahabat tak pernah merayakannya. Para tabi’in tak pernah merayakannnya. Para ulama madzhab pun tak pernah menganjurkannya. Perayaan tersebut yang ada hanyalah meniru perayaan orang kafir. Sejarah Perayaan Tahun Baru Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM. Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh pada tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus. (Sumber: Wikipedia) Larangan Meniru Perayaan Orang Kafir Kalau sudah dibuktikan kalau perayaan itu hanyalah tradisi orang kafir, lalu kita dilarang tasyabbuh (meniru) tradisi mereka, maka merayakannya pun tak perlu. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ « وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ » “Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?” (HR. Bukhari no. 7319) Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ ». قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ « فَمَنْ ». “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim no. 2669) An Nawawi -rahimahullah- ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan, “Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dziro’ (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashroni. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal kekufuran. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini.”(Syarh Shahih Muslim, 16: 220) Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا “Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ibnu Taimiyah dalam kitab lainnya berkata, “Sesungguhnya tasyabbuh (meniru gaya) orang kafir secara lahiriyah mewariskan kecintaan dan kesetiaan dalam batin. Begitu pula kecintaan dalam batin mewariskan tasyabbuh secara lahiriyah. Hal ini sudah terbukti secara inderawi atau eksperimen. Sampai-sampai jika ada dua orang yang dulunya berasal dari kampung yang sama, kemudian bertemu lagi di negeri asing, pasti ada kecintaan, kesetiaan dan saling berkasih sayang. Walau dulu di negerinya sendiri tidak saling kenal atau saling terpisah.” (Iqtidha’ Ash Shirothil Mustaqim, 1: 549). Apakah masih mau terus tasyabbuh atau meniru-niru gaya orang kafir? Kapan umat Islam punya jati diri? Kapan umat Islam mau menyatakan dirinya berbeda. Semoga bisa berpikir, hanyalah Allah yang memberi taufik dan hidayah. Baca juga: 10 Kerusakan dalam Perayaan Tahun Baru — Selesai disusun di Hotel Ilyas Center di kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 6 Rabi’ul Awwal 1436 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal   Tagstahun baru

Kaedah Fikih (17): Ibadah yang Tidak Ada Tuntunan

Dalam kaedah fikih kali ini akan dibicarakan mengenai ibadah yang tidak ada tuntunan. Syaikh As Sa’di mengatakan dalam bait syairnya, وليس مشروعا من الأمور غير الذي في شرعنا مذكور Suatu ibadah boleh dilakukan Hanya jika ada dalil yang disebutkan dalam syariat kita Dalil Kaedah Demikian adanya karena Allah menciptakan manusia untuk ibadah. Ibadah itu mesti dengan dalil dari Al Qur’an dan disebutkan lewat lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di samping itu, ibadah mesti dilakukan dengan ikhlas untuk mengharapkan ridho-Nya. Allah Ta’ala berfirman, أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Al Ahzab: 21). Juga didukung dengan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718). Dalam riwayat lain disebutkan, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718). Contoh Ibadah yang Tidak Ada Tuntunan 1- Beribadah atau mendekatkan diri pada Allah dengan teput tangan dan musik. 2- Perayaan tahun baru 3- Perayaan maulid nabi 4- Shalat tasbih karena dibangun berdasarkan hadits dhoif. Tambahan yang Tidak Ada Tuntunan dalam Ibadah Apakah Membatalkan Ibadah? Jika ada tambahan yang tidak ada tuntunan dalam ibadah apakah membatalkan ibadah? Di sini perlu dipahami dua hal: 1- Tambahan tersebut bersambung dengan ibadah itu sendiri, maka ibadah yang ditambah itu menjadi batal. Contoh: melaksanakan shalat Zhuhur lima raka’at, shalat tersebut menjadi batal. Karena satu raka’at tambahan bersambung langsung dengan shalat. 2- Tambahan tersebut terpisah dan tidak kembali pada pokok ibadah. Contoh: melakukan basuhan ketika wudhu sebanyak empat kali. Kali yang keempat tidak dituntunkan, maka basuhan ketiga yang jadi asal, tidaklah batal. Syariat Sebelum Islam, Apakah Jadi Dalil? Syariat sebelum kita bisa dibagi menjadi: 1- Nukilannya dari umat sebelum kita, seperti itu tidak dijadikan dalil karena nukilan tersebut tidaklah tsiqoh (bukan dari yang kredibel). 2- Nukilannya dari Al Quran dan As Sunnah, di sini ada tiga macam: a- Yang disetujui oleh syariat kita seperti puasa Asyura, maka itu menjadi syariat bagi umat Islam. b- Yang dihapus oleh syariat kita seperti haramnya musik, maka bukan lagi menjadi syariat kita. c- Yang didiamkan artinya tidak ada kata setuju maupun menghapus, maka para ulama ushul berbeda pendapat, yang tepat adalah tetap sebagai hujjah (dalil) asalkan disebutkan nukilannya dari Al Quran dan As Sunnah. Semoga bermanfaat.   Referensi: Risalah fil Qowa’id Al Fiqhiyyah, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, Pensyarh: Dr. Su’ud bin ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al Ghorik, terbitan Dar At Tadmuriyyah, cetakan pertama, tahun 1432 H. Syarh Al Manzhumatus Sa’diyah fil Qowa’id Al Fiqhiyyah, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy Syatsri, terbitan Dar Kanuz Isybiliya, cetakan kedua, 1426 H. — Diselesaikan di Pantai Gesing, Panggang, Gunungkidul, 2 Rabi’ul Awwal 1436 H Yang mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsbid'ah kaedah fikih

Kaedah Fikih (17): Ibadah yang Tidak Ada Tuntunan

Dalam kaedah fikih kali ini akan dibicarakan mengenai ibadah yang tidak ada tuntunan. Syaikh As Sa’di mengatakan dalam bait syairnya, وليس مشروعا من الأمور غير الذي في شرعنا مذكور Suatu ibadah boleh dilakukan Hanya jika ada dalil yang disebutkan dalam syariat kita Dalil Kaedah Demikian adanya karena Allah menciptakan manusia untuk ibadah. Ibadah itu mesti dengan dalil dari Al Qur’an dan disebutkan lewat lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di samping itu, ibadah mesti dilakukan dengan ikhlas untuk mengharapkan ridho-Nya. Allah Ta’ala berfirman, أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Al Ahzab: 21). Juga didukung dengan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718). Dalam riwayat lain disebutkan, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718). Contoh Ibadah yang Tidak Ada Tuntunan 1- Beribadah atau mendekatkan diri pada Allah dengan teput tangan dan musik. 2- Perayaan tahun baru 3- Perayaan maulid nabi 4- Shalat tasbih karena dibangun berdasarkan hadits dhoif. Tambahan yang Tidak Ada Tuntunan dalam Ibadah Apakah Membatalkan Ibadah? Jika ada tambahan yang tidak ada tuntunan dalam ibadah apakah membatalkan ibadah? Di sini perlu dipahami dua hal: 1- Tambahan tersebut bersambung dengan ibadah itu sendiri, maka ibadah yang ditambah itu menjadi batal. Contoh: melaksanakan shalat Zhuhur lima raka’at, shalat tersebut menjadi batal. Karena satu raka’at tambahan bersambung langsung dengan shalat. 2- Tambahan tersebut terpisah dan tidak kembali pada pokok ibadah. Contoh: melakukan basuhan ketika wudhu sebanyak empat kali. Kali yang keempat tidak dituntunkan, maka basuhan ketiga yang jadi asal, tidaklah batal. Syariat Sebelum Islam, Apakah Jadi Dalil? Syariat sebelum kita bisa dibagi menjadi: 1- Nukilannya dari umat sebelum kita, seperti itu tidak dijadikan dalil karena nukilan tersebut tidaklah tsiqoh (bukan dari yang kredibel). 2- Nukilannya dari Al Quran dan As Sunnah, di sini ada tiga macam: a- Yang disetujui oleh syariat kita seperti puasa Asyura, maka itu menjadi syariat bagi umat Islam. b- Yang dihapus oleh syariat kita seperti haramnya musik, maka bukan lagi menjadi syariat kita. c- Yang didiamkan artinya tidak ada kata setuju maupun menghapus, maka para ulama ushul berbeda pendapat, yang tepat adalah tetap sebagai hujjah (dalil) asalkan disebutkan nukilannya dari Al Quran dan As Sunnah. Semoga bermanfaat.   Referensi: Risalah fil Qowa’id Al Fiqhiyyah, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, Pensyarh: Dr. Su’ud bin ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al Ghorik, terbitan Dar At Tadmuriyyah, cetakan pertama, tahun 1432 H. Syarh Al Manzhumatus Sa’diyah fil Qowa’id Al Fiqhiyyah, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy Syatsri, terbitan Dar Kanuz Isybiliya, cetakan kedua, 1426 H. — Diselesaikan di Pantai Gesing, Panggang, Gunungkidul, 2 Rabi’ul Awwal 1436 H Yang mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsbid'ah kaedah fikih
Dalam kaedah fikih kali ini akan dibicarakan mengenai ibadah yang tidak ada tuntunan. Syaikh As Sa’di mengatakan dalam bait syairnya, وليس مشروعا من الأمور غير الذي في شرعنا مذكور Suatu ibadah boleh dilakukan Hanya jika ada dalil yang disebutkan dalam syariat kita Dalil Kaedah Demikian adanya karena Allah menciptakan manusia untuk ibadah. Ibadah itu mesti dengan dalil dari Al Qur’an dan disebutkan lewat lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di samping itu, ibadah mesti dilakukan dengan ikhlas untuk mengharapkan ridho-Nya. Allah Ta’ala berfirman, أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Al Ahzab: 21). Juga didukung dengan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718). Dalam riwayat lain disebutkan, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718). Contoh Ibadah yang Tidak Ada Tuntunan 1- Beribadah atau mendekatkan diri pada Allah dengan teput tangan dan musik. 2- Perayaan tahun baru 3- Perayaan maulid nabi 4- Shalat tasbih karena dibangun berdasarkan hadits dhoif. Tambahan yang Tidak Ada Tuntunan dalam Ibadah Apakah Membatalkan Ibadah? Jika ada tambahan yang tidak ada tuntunan dalam ibadah apakah membatalkan ibadah? Di sini perlu dipahami dua hal: 1- Tambahan tersebut bersambung dengan ibadah itu sendiri, maka ibadah yang ditambah itu menjadi batal. Contoh: melaksanakan shalat Zhuhur lima raka’at, shalat tersebut menjadi batal. Karena satu raka’at tambahan bersambung langsung dengan shalat. 2- Tambahan tersebut terpisah dan tidak kembali pada pokok ibadah. Contoh: melakukan basuhan ketika wudhu sebanyak empat kali. Kali yang keempat tidak dituntunkan, maka basuhan ketiga yang jadi asal, tidaklah batal. Syariat Sebelum Islam, Apakah Jadi Dalil? Syariat sebelum kita bisa dibagi menjadi: 1- Nukilannya dari umat sebelum kita, seperti itu tidak dijadikan dalil karena nukilan tersebut tidaklah tsiqoh (bukan dari yang kredibel). 2- Nukilannya dari Al Quran dan As Sunnah, di sini ada tiga macam: a- Yang disetujui oleh syariat kita seperti puasa Asyura, maka itu menjadi syariat bagi umat Islam. b- Yang dihapus oleh syariat kita seperti haramnya musik, maka bukan lagi menjadi syariat kita. c- Yang didiamkan artinya tidak ada kata setuju maupun menghapus, maka para ulama ushul berbeda pendapat, yang tepat adalah tetap sebagai hujjah (dalil) asalkan disebutkan nukilannya dari Al Quran dan As Sunnah. Semoga bermanfaat.   Referensi: Risalah fil Qowa’id Al Fiqhiyyah, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, Pensyarh: Dr. Su’ud bin ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al Ghorik, terbitan Dar At Tadmuriyyah, cetakan pertama, tahun 1432 H. Syarh Al Manzhumatus Sa’diyah fil Qowa’id Al Fiqhiyyah, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy Syatsri, terbitan Dar Kanuz Isybiliya, cetakan kedua, 1426 H. — Diselesaikan di Pantai Gesing, Panggang, Gunungkidul, 2 Rabi’ul Awwal 1436 H Yang mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsbid'ah kaedah fikih


Dalam kaedah fikih kali ini akan dibicarakan mengenai ibadah yang tidak ada tuntunan. Syaikh As Sa’di mengatakan dalam bait syairnya, وليس مشروعا من الأمور غير الذي في شرعنا مذكور Suatu ibadah boleh dilakukan Hanya jika ada dalil yang disebutkan dalam syariat kita Dalil Kaedah Demikian adanya karena Allah menciptakan manusia untuk ibadah. Ibadah itu mesti dengan dalil dari Al Qur’an dan disebutkan lewat lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di samping itu, ibadah mesti dilakukan dengan ikhlas untuk mengharapkan ridho-Nya. Allah Ta’ala berfirman, أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Al Ahzab: 21). Juga didukung dengan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718). Dalam riwayat lain disebutkan, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718). Contoh Ibadah yang Tidak Ada Tuntunan 1- Beribadah atau mendekatkan diri pada Allah dengan teput tangan dan musik. 2- Perayaan tahun baru 3- Perayaan maulid nabi 4- Shalat tasbih karena dibangun berdasarkan hadits dhoif. Tambahan yang Tidak Ada Tuntunan dalam Ibadah Apakah Membatalkan Ibadah? Jika ada tambahan yang tidak ada tuntunan dalam ibadah apakah membatalkan ibadah? Di sini perlu dipahami dua hal: 1- Tambahan tersebut bersambung dengan ibadah itu sendiri, maka ibadah yang ditambah itu menjadi batal. Contoh: melaksanakan shalat Zhuhur lima raka’at, shalat tersebut menjadi batal. Karena satu raka’at tambahan bersambung langsung dengan shalat. 2- Tambahan tersebut terpisah dan tidak kembali pada pokok ibadah. Contoh: melakukan basuhan ketika wudhu sebanyak empat kali. Kali yang keempat tidak dituntunkan, maka basuhan ketiga yang jadi asal, tidaklah batal. Syariat Sebelum Islam, Apakah Jadi Dalil? Syariat sebelum kita bisa dibagi menjadi: 1- Nukilannya dari umat sebelum kita, seperti itu tidak dijadikan dalil karena nukilan tersebut tidaklah tsiqoh (bukan dari yang kredibel). 2- Nukilannya dari Al Quran dan As Sunnah, di sini ada tiga macam: a- Yang disetujui oleh syariat kita seperti puasa Asyura, maka itu menjadi syariat bagi umat Islam. b- Yang dihapus oleh syariat kita seperti haramnya musik, maka bukan lagi menjadi syariat kita. c- Yang didiamkan artinya tidak ada kata setuju maupun menghapus, maka para ulama ushul berbeda pendapat, yang tepat adalah tetap sebagai hujjah (dalil) asalkan disebutkan nukilannya dari Al Quran dan As Sunnah. Semoga bermanfaat.   Referensi: Risalah fil Qowa’id Al Fiqhiyyah, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, Pensyarh: Dr. Su’ud bin ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al Ghorik, terbitan Dar At Tadmuriyyah, cetakan pertama, tahun 1432 H. Syarh Al Manzhumatus Sa’diyah fil Qowa’id Al Fiqhiyyah, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy Syatsri, terbitan Dar Kanuz Isybiliya, cetakan kedua, 1426 H. — Diselesaikan di Pantai Gesing, Panggang, Gunungkidul, 2 Rabi’ul Awwal 1436 H Yang mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir). Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah. Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini. Tagsbid'ah kaedah fikih

Mengatakan Allah Punya Anak, Hampir-Hampir Langit Terbelah

Pantaskah Allah dikatakan punya anak seperti yang disuarakan oleh orang Nashrani? Sungguh perkataan ini adalah perkataan mungkar yang hampir membuat langit terbelah. Allah Ta’ala berfirman, وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا (88) لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا (89) تَكَادُ السَّمَوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا (90) أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا (91) وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا (92) “Dan mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka menda’wakan Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” (QS. Maryam: 88-92) Inilah sanggahan yang telak pada orang yang menyatakan Allah memiliki anak seperti yang disuarakan oleh orang Nashrani. Orang Nashrani menyatakan Isa sebagai putera Allah. Juga orang Yahudi menyatakan bahwa Uzair itu putera Allah. Sedangkan orang musyrik menyatakan bahwa malaikat adalah anak perempuan Allah. Maha Suci Allah akan perkataan busuk mereka. Allah pun membantah bahwa sungguh perkataan tersebut sangat-sangat keji. Yang menunjukkan bahayanya perkataan semacam itu, Allah katakan bahwa hampir-hampir saja langit runtuh. Gara-gara perkataan itu pula, bumi hampir saja terbelah. Gunung-gunung pun ikut hancur lantaran perkataan mungkar tersebut. Ingatlah, Allah tidak pantas dikatakan demikian. Apabila dinyatakan Allah memiliki anak, itu menunjukkan adanya sifat kekurangan dan itu sama saja menandakan Allah itu butuh pada makhluk. Padahal Allah itu “al ghoniy al hamiid”, yang Maha Cukup (artinya: tidak butuh pada makhluk-Nya) dan Maha Terpuji. Begitu pula jika ada yang mengatakan Allah memiliki anak, berarti anak itu akan serupa dengan orang tuanya. Padahal tidak ada yang serupa dengan Allah Ta’ala. Demikian yang dikatakan oleh Syaikh As Sa’di dalam kitab tafsirnya, Taisir Al Karimir Rahman. Berarti kekeliruan dari pernyataan Allah itu memiliki anak: (1) Allah itu tidak butuh pada makhluk, (2) Allah itu tidak serupa dengan makhluk sebagaimana kemiripan antara orang tua dan anak. Ka’ab Al Ahbar mengatakan, غضبت الملائكة، واستعرت النار ، حين قالوا ما قالوا “Malaikat akan murka, api neraka akan panas menyala ketika mereka menyuarakan apa yang mereka katakan.” Meski dikatakan seperti itu, Allah masih tetap memberikan rezeki. Meskipun disakiti, Allah tetap memberikan maaf. Dalam hadits yang dikeluarkan dalam shahihain, لَيْسَ أَحَدٌ – أَوْ لَيْسَ شَىْءٌ – أَصْبَرَ عَلَى أَذًى سَمِعَهُ مِنَ اللَّهِ ، إِنَّهُمْ لَيَدْعُونَ لَهُ وَلَدًا ، وَإِنَّهُ لَيُعَافِيهِمْ وَيَرْزُقُهُمْ “Tidak ada sesuatu pun yang lebih sabar dari bentuk disakiti yang ia dengar selain Allah. Mereka menyatakan bahwa Allah memiliki anak. Meski demikian, Allah masih memaafkan mereka dan tetap memberikan mereka rezeki.” (HR. Bukhari no. 6099 dan Muslim no. 2804, dari Abu Musa). Demikian pelajaran dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir rahimahullah. Namun tetap perkataan “Allah itu punya anak” adalah mungkar. Ibnu Katsir menyatakan, وأنه لا إله إلا هو، وأنه لا شريك له، ولا نظير له ولا ولد له، ولا صاحبة له، ولا كفء له، بل هو الأحد الصمد: وفي كُلّ شَيءٍ له آيةٌ … تَدُل على أنه واحِدُ … “Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya, tidak ada yang serupa dengan-Nya. Allah tidaklah memiliki anak dan istri. Tidak ada yang semisal dengan-Nya. Allah itu Al Ahad Ash Shomad (Maha Esa dan semua makhluk bergantung pada-Nya). Pada segala sesuatu terdapat ayat (tanda kuasa Allah), itu semua menunjukkan Allah itu Esa.” Demikian dinukil dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim. Dari sini, apakah pantas seorang muslim mengucapkan selamat natal, padahal maksud natal adalah memperingati kelahiran Isa sebagai anak Tuhan?! Tidak pantas menyatakan pula mengucapkan natal masuk dalam perselisihan fikih, dan bukan dalam ranah akidah. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Soekarno Hatta Airport, 3 Rabi’ul Awwal 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsloyal non muslim nabi isa

Mengatakan Allah Punya Anak, Hampir-Hampir Langit Terbelah

Pantaskah Allah dikatakan punya anak seperti yang disuarakan oleh orang Nashrani? Sungguh perkataan ini adalah perkataan mungkar yang hampir membuat langit terbelah. Allah Ta’ala berfirman, وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا (88) لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا (89) تَكَادُ السَّمَوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا (90) أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا (91) وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا (92) “Dan mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka menda’wakan Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” (QS. Maryam: 88-92) Inilah sanggahan yang telak pada orang yang menyatakan Allah memiliki anak seperti yang disuarakan oleh orang Nashrani. Orang Nashrani menyatakan Isa sebagai putera Allah. Juga orang Yahudi menyatakan bahwa Uzair itu putera Allah. Sedangkan orang musyrik menyatakan bahwa malaikat adalah anak perempuan Allah. Maha Suci Allah akan perkataan busuk mereka. Allah pun membantah bahwa sungguh perkataan tersebut sangat-sangat keji. Yang menunjukkan bahayanya perkataan semacam itu, Allah katakan bahwa hampir-hampir saja langit runtuh. Gara-gara perkataan itu pula, bumi hampir saja terbelah. Gunung-gunung pun ikut hancur lantaran perkataan mungkar tersebut. Ingatlah, Allah tidak pantas dikatakan demikian. Apabila dinyatakan Allah memiliki anak, itu menunjukkan adanya sifat kekurangan dan itu sama saja menandakan Allah itu butuh pada makhluk. Padahal Allah itu “al ghoniy al hamiid”, yang Maha Cukup (artinya: tidak butuh pada makhluk-Nya) dan Maha Terpuji. Begitu pula jika ada yang mengatakan Allah memiliki anak, berarti anak itu akan serupa dengan orang tuanya. Padahal tidak ada yang serupa dengan Allah Ta’ala. Demikian yang dikatakan oleh Syaikh As Sa’di dalam kitab tafsirnya, Taisir Al Karimir Rahman. Berarti kekeliruan dari pernyataan Allah itu memiliki anak: (1) Allah itu tidak butuh pada makhluk, (2) Allah itu tidak serupa dengan makhluk sebagaimana kemiripan antara orang tua dan anak. Ka’ab Al Ahbar mengatakan, غضبت الملائكة، واستعرت النار ، حين قالوا ما قالوا “Malaikat akan murka, api neraka akan panas menyala ketika mereka menyuarakan apa yang mereka katakan.” Meski dikatakan seperti itu, Allah masih tetap memberikan rezeki. Meskipun disakiti, Allah tetap memberikan maaf. Dalam hadits yang dikeluarkan dalam shahihain, لَيْسَ أَحَدٌ – أَوْ لَيْسَ شَىْءٌ – أَصْبَرَ عَلَى أَذًى سَمِعَهُ مِنَ اللَّهِ ، إِنَّهُمْ لَيَدْعُونَ لَهُ وَلَدًا ، وَإِنَّهُ لَيُعَافِيهِمْ وَيَرْزُقُهُمْ “Tidak ada sesuatu pun yang lebih sabar dari bentuk disakiti yang ia dengar selain Allah. Mereka menyatakan bahwa Allah memiliki anak. Meski demikian, Allah masih memaafkan mereka dan tetap memberikan mereka rezeki.” (HR. Bukhari no. 6099 dan Muslim no. 2804, dari Abu Musa). Demikian pelajaran dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir rahimahullah. Namun tetap perkataan “Allah itu punya anak” adalah mungkar. Ibnu Katsir menyatakan, وأنه لا إله إلا هو، وأنه لا شريك له، ولا نظير له ولا ولد له، ولا صاحبة له، ولا كفء له، بل هو الأحد الصمد: وفي كُلّ شَيءٍ له آيةٌ … تَدُل على أنه واحِدُ … “Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya, tidak ada yang serupa dengan-Nya. Allah tidaklah memiliki anak dan istri. Tidak ada yang semisal dengan-Nya. Allah itu Al Ahad Ash Shomad (Maha Esa dan semua makhluk bergantung pada-Nya). Pada segala sesuatu terdapat ayat (tanda kuasa Allah), itu semua menunjukkan Allah itu Esa.” Demikian dinukil dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim. Dari sini, apakah pantas seorang muslim mengucapkan selamat natal, padahal maksud natal adalah memperingati kelahiran Isa sebagai anak Tuhan?! Tidak pantas menyatakan pula mengucapkan natal masuk dalam perselisihan fikih, dan bukan dalam ranah akidah. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Soekarno Hatta Airport, 3 Rabi’ul Awwal 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsloyal non muslim nabi isa
Pantaskah Allah dikatakan punya anak seperti yang disuarakan oleh orang Nashrani? Sungguh perkataan ini adalah perkataan mungkar yang hampir membuat langit terbelah. Allah Ta’ala berfirman, وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا (88) لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا (89) تَكَادُ السَّمَوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا (90) أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا (91) وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا (92) “Dan mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka menda’wakan Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” (QS. Maryam: 88-92) Inilah sanggahan yang telak pada orang yang menyatakan Allah memiliki anak seperti yang disuarakan oleh orang Nashrani. Orang Nashrani menyatakan Isa sebagai putera Allah. Juga orang Yahudi menyatakan bahwa Uzair itu putera Allah. Sedangkan orang musyrik menyatakan bahwa malaikat adalah anak perempuan Allah. Maha Suci Allah akan perkataan busuk mereka. Allah pun membantah bahwa sungguh perkataan tersebut sangat-sangat keji. Yang menunjukkan bahayanya perkataan semacam itu, Allah katakan bahwa hampir-hampir saja langit runtuh. Gara-gara perkataan itu pula, bumi hampir saja terbelah. Gunung-gunung pun ikut hancur lantaran perkataan mungkar tersebut. Ingatlah, Allah tidak pantas dikatakan demikian. Apabila dinyatakan Allah memiliki anak, itu menunjukkan adanya sifat kekurangan dan itu sama saja menandakan Allah itu butuh pada makhluk. Padahal Allah itu “al ghoniy al hamiid”, yang Maha Cukup (artinya: tidak butuh pada makhluk-Nya) dan Maha Terpuji. Begitu pula jika ada yang mengatakan Allah memiliki anak, berarti anak itu akan serupa dengan orang tuanya. Padahal tidak ada yang serupa dengan Allah Ta’ala. Demikian yang dikatakan oleh Syaikh As Sa’di dalam kitab tafsirnya, Taisir Al Karimir Rahman. Berarti kekeliruan dari pernyataan Allah itu memiliki anak: (1) Allah itu tidak butuh pada makhluk, (2) Allah itu tidak serupa dengan makhluk sebagaimana kemiripan antara orang tua dan anak. Ka’ab Al Ahbar mengatakan, غضبت الملائكة، واستعرت النار ، حين قالوا ما قالوا “Malaikat akan murka, api neraka akan panas menyala ketika mereka menyuarakan apa yang mereka katakan.” Meski dikatakan seperti itu, Allah masih tetap memberikan rezeki. Meskipun disakiti, Allah tetap memberikan maaf. Dalam hadits yang dikeluarkan dalam shahihain, لَيْسَ أَحَدٌ – أَوْ لَيْسَ شَىْءٌ – أَصْبَرَ عَلَى أَذًى سَمِعَهُ مِنَ اللَّهِ ، إِنَّهُمْ لَيَدْعُونَ لَهُ وَلَدًا ، وَإِنَّهُ لَيُعَافِيهِمْ وَيَرْزُقُهُمْ “Tidak ada sesuatu pun yang lebih sabar dari bentuk disakiti yang ia dengar selain Allah. Mereka menyatakan bahwa Allah memiliki anak. Meski demikian, Allah masih memaafkan mereka dan tetap memberikan mereka rezeki.” (HR. Bukhari no. 6099 dan Muslim no. 2804, dari Abu Musa). Demikian pelajaran dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir rahimahullah. Namun tetap perkataan “Allah itu punya anak” adalah mungkar. Ibnu Katsir menyatakan, وأنه لا إله إلا هو، وأنه لا شريك له، ولا نظير له ولا ولد له، ولا صاحبة له، ولا كفء له، بل هو الأحد الصمد: وفي كُلّ شَيءٍ له آيةٌ … تَدُل على أنه واحِدُ … “Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya, tidak ada yang serupa dengan-Nya. Allah tidaklah memiliki anak dan istri. Tidak ada yang semisal dengan-Nya. Allah itu Al Ahad Ash Shomad (Maha Esa dan semua makhluk bergantung pada-Nya). Pada segala sesuatu terdapat ayat (tanda kuasa Allah), itu semua menunjukkan Allah itu Esa.” Demikian dinukil dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim. Dari sini, apakah pantas seorang muslim mengucapkan selamat natal, padahal maksud natal adalah memperingati kelahiran Isa sebagai anak Tuhan?! Tidak pantas menyatakan pula mengucapkan natal masuk dalam perselisihan fikih, dan bukan dalam ranah akidah. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Soekarno Hatta Airport, 3 Rabi’ul Awwal 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsloyal non muslim nabi isa


Pantaskah Allah dikatakan punya anak seperti yang disuarakan oleh orang Nashrani? Sungguh perkataan ini adalah perkataan mungkar yang hampir membuat langit terbelah. Allah Ta’ala berfirman, وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا (88) لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا (89) تَكَادُ السَّمَوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا (90) أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا (91) وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا (92) “Dan mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka menda’wakan Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” (QS. Maryam: 88-92) Inilah sanggahan yang telak pada orang yang menyatakan Allah memiliki anak seperti yang disuarakan oleh orang Nashrani. Orang Nashrani menyatakan Isa sebagai putera Allah. Juga orang Yahudi menyatakan bahwa Uzair itu putera Allah. Sedangkan orang musyrik menyatakan bahwa malaikat adalah anak perempuan Allah. Maha Suci Allah akan perkataan busuk mereka. Allah pun membantah bahwa sungguh perkataan tersebut sangat-sangat keji. Yang menunjukkan bahayanya perkataan semacam itu, Allah katakan bahwa hampir-hampir saja langit runtuh. Gara-gara perkataan itu pula, bumi hampir saja terbelah. Gunung-gunung pun ikut hancur lantaran perkataan mungkar tersebut. Ingatlah, Allah tidak pantas dikatakan demikian. Apabila dinyatakan Allah memiliki anak, itu menunjukkan adanya sifat kekurangan dan itu sama saja menandakan Allah itu butuh pada makhluk. Padahal Allah itu “al ghoniy al hamiid”, yang Maha Cukup (artinya: tidak butuh pada makhluk-Nya) dan Maha Terpuji. Begitu pula jika ada yang mengatakan Allah memiliki anak, berarti anak itu akan serupa dengan orang tuanya. Padahal tidak ada yang serupa dengan Allah Ta’ala. Demikian yang dikatakan oleh Syaikh As Sa’di dalam kitab tafsirnya, Taisir Al Karimir Rahman. Berarti kekeliruan dari pernyataan Allah itu memiliki anak: (1) Allah itu tidak butuh pada makhluk, (2) Allah itu tidak serupa dengan makhluk sebagaimana kemiripan antara orang tua dan anak. Ka’ab Al Ahbar mengatakan, غضبت الملائكة، واستعرت النار ، حين قالوا ما قالوا “Malaikat akan murka, api neraka akan panas menyala ketika mereka menyuarakan apa yang mereka katakan.” Meski dikatakan seperti itu, Allah masih tetap memberikan rezeki. Meskipun disakiti, Allah tetap memberikan maaf. Dalam hadits yang dikeluarkan dalam shahihain, لَيْسَ أَحَدٌ – أَوْ لَيْسَ شَىْءٌ – أَصْبَرَ عَلَى أَذًى سَمِعَهُ مِنَ اللَّهِ ، إِنَّهُمْ لَيَدْعُونَ لَهُ وَلَدًا ، وَإِنَّهُ لَيُعَافِيهِمْ وَيَرْزُقُهُمْ “Tidak ada sesuatu pun yang lebih sabar dari bentuk disakiti yang ia dengar selain Allah. Mereka menyatakan bahwa Allah memiliki anak. Meski demikian, Allah masih memaafkan mereka dan tetap memberikan mereka rezeki.” (HR. Bukhari no. 6099 dan Muslim no. 2804, dari Abu Musa). Demikian pelajaran dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir rahimahullah. Namun tetap perkataan “Allah itu punya anak” adalah mungkar. Ibnu Katsir menyatakan, وأنه لا إله إلا هو، وأنه لا شريك له، ولا نظير له ولا ولد له، ولا صاحبة له، ولا كفء له، بل هو الأحد الصمد: وفي كُلّ شَيءٍ له آيةٌ … تَدُل على أنه واحِدُ … “Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya, tidak ada yang serupa dengan-Nya. Allah tidaklah memiliki anak dan istri. Tidak ada yang semisal dengan-Nya. Allah itu Al Ahad Ash Shomad (Maha Esa dan semua makhluk bergantung pada-Nya). Pada segala sesuatu terdapat ayat (tanda kuasa Allah), itu semua menunjukkan Allah itu Esa.” Demikian dinukil dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim. Dari sini, apakah pantas seorang muslim mengucapkan selamat natal, padahal maksud natal adalah memperingati kelahiran Isa sebagai anak Tuhan?! Tidak pantas menyatakan pula mengucapkan natal masuk dalam perselisihan fikih, dan bukan dalam ranah akidah. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Soekarno Hatta Airport, 3 Rabi’ul Awwal 1436 H Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsloyal non muslim nabi isa

Agungnya Kalimat “Hasbunallahu Wa Ni’mal Wakiil”

Khutbah Masjid Nabawi 4/3/1436 H – 26/12/2014 M Oleh : Syaikh Abdul Baari Ats-Tsubaiti hafizohullohKhutbah Pertama :Segala puji bagi Allah, sholawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah, amma ba’du:“Hasbunallah wani’mal wakiil” (Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah sebaik-baik Sandaran), suatu kalimat yang agung, mengandung makna-makna yang tinggi, indah kandungannya, memberi pengaruh yang kuat. Al-Hasiib adalah Dzat Yang menghitung nafas-nafasmu, yang dengan karuniaNya Ia menjauhkan keburukan darimu, Yang diharapkan kebaikannya, dan cukup dengan karuniaNya, dengan anugerahNya Ia menghilangkan keburukan.Al-Hasiib adalah Dzat yang jika engkau mengangkat hajatmu kepadaNya maka Iapun memenuhinya, jika ia menghukum dengan suatu keputusan maka ia menetapkannya dan menjalankannya.وَكَفَى بِاللَّهِ حَسِيبًاDan cukuplah Allah sebagai Pembuat perhitungan (QS Al-Ahzaab : 39)Maknanya adalah yang mengetahui bagian-bagian dan ukuran-ukuran yang para hamba mengetahuinya semisal ukuran-ukuran tersebut dengan cara menghitung, adapun Allah mengetahuinya tanpa menghitung.وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُDan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. (QS At-Tholaq : 3)Yaitu Allah akan mencukupkan urusan  agama dan dunianya, Yang menghilangkan kesedihan dan kegelisahannya, dan seluruh kecukupan diperoleh maka tidaklah diperoleh kecuali dengan Allah, atau dengan sebagian makhlukNya, dan seluruh kecukupan yang diperoleh dengan (sebab) makhlukNya maka sesungguhnya diperoleh denganNyaوَنِعْمَ الْوَكِيلُ“Dan Allah adalah Sebaik-baik Sandaran”. (QS Ali ‘Imron : 163)Yaitu, sebaik-baik tempat bersandar kepadanya dalam memperoleh kenikmatan dan untuk menolak kemudhorotan dan bencana.Al-Wakiil adalah Yang mengurus seluruh alam, dalam penciptaan, pengaturan, pemberian petunjuk dan taqdirnya. Al-Wakiil adalah yang dengan kebaikanNya mengatur segela urusan hambaNya, maka Ia tidak akan meninggalkan hambaNya, tidak membiarkannya, tidak menyerahkan hambaNya kepada yang lain, dan diantaranya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamاللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلاَ تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ“Ya Robku, hanya kepada rahmatMu-lah ku berharap, maka janganlah Engkau serahkan diriku kepada diriku meski hanya sekejap mata”Yaitu janganlah Engkau serahkan aku kepada diriku dan memalingkan aku kepada diriku, karena barang siapa yang bertawakkal kepada dirinya maka ia telah binasa.“Hasbunallah wani’mal wakiil” (Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah sebaik-baik Sandaran) yaitu Allah cukup bagi orang yang bertawakkal kepadaNya, yang berlindung kepadaNya, Dialah yang menghilangkan ketakutan dari seorang yang sedang takut, Dia melindungi orang yang meminta perlindungan, Dialah sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong. Barangsiapa yang berloyal kepadaNya, meminta pertolonganNya, bertawakal kepadaNya, serta menyerahkan segala urusannya kepadaNya, maka Allah akan melindunginya dengan penjagaanNya dan naunganNya. Barangsiapa yang takut kepadaNya dan bertakwal kepadaNya maka Allah akan menjadikannya aman dari segala yang ia takutkan dan kawatirkan. Serta Allah akan mendatangkan baginya seluruh kemanfaatan yang ia butuhkan.وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (٢) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُBarangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. (QS At-Tholaq : 2-3)Maka janganlah merasa lambat akan datangnya pertolongan Allah, rizkiNya dan kesembuhan dariNya, karenaإِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا (٣)Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu. (QS At-Tholaq : 3), tidak akan dipercepat dan tidak pula terlambat.Allah berfirman :يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَسْبُكَ اللَّهُ وَمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ (٦٤)Hai Nabi, cukuplah Allah (menjadi Pelindung) bagimu dan bagi orang-orang mukmin yang mengikutimu. (QS Al-Anfaal : 64)Yaitu Allah akan melindungimu dan melindungi para pengikutmu.أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُBukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamba-Nya. (QS Az-Zumar : 36)Dan rahasia datangnya perlindungan Allah adalah mewujudkan peribadatan, maka semakin bertambah penghambaan (peribadatan) seorang hamba kepada Allah maka semakin bertambah pula perlindungan Allah Azza wa Jalla. Maka tambahlah penghambaanmu niscaya Allah Azza wa Jalla menambah penjagaan dan perlindunganNya bagimu.“Hasbullah wa ni’mal wakiil” adalah tempat perlindungan seorang hamba tatkala dalam kondisi krisis yang parah, dalam kondisi yang sangat genting. Perkataan ini lebih kuat daripada kekuatan materi dan sebab-sebab duniawi. Perkataan ini adalah tempat bertumpu seorang muslim tatkala hartanya direbut, tatkala ia tak mampu untuk meraih haknya, tatkala sedikit pendukungnya, perkataan ini adalah penghiburnya tatkala musibah menerpa, bentengnya tatkala genting, yaitu tatkala ia mengucapkan perkataan ini dengan keyakinan yang kuat, karena ia meyakini bahwasanya “Laa haula wa laa quwwat illa billah” (Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah).Maka jika seorang hamba ditimpa kesulitan, diliputi oleh musibah lalu ia berkata “Hasbiyallahu wa ni’mal wakiil” (cukuplah Allah penolongku dan sebaik-baik sandaran) maka hatinya akan terkosongkan dari segala sesuatu kecuali Allah semata. Maka hal ini akan menjadikan seorang yang tertimpa musibah dan ujjian akan merasa dalam relung hatinya adanya keyakinan bahwasanya segala perkara di tangan Allah.(Maha suci Allah pemilik segala kekuasaan, maha suci Allah pemilik kesombongan, maha suci Allah yang Maha hidup dan tidak akan mati). Maka akan ringan baginya kesedihan bagaimanapun beratnya, akan ringan penderitaan bagaimanapun puncaknya, karenanya penyeru dari keluarga Fir’aun berkata :وَأُفَوِّضُ أَمْرِي إِلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ بَصِيرٌ بِالْعِبَادِ Dan aku menyerahkan urusanku kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha melihat akan hamba-hamba-Nya”. (QS Al-Mukmin : 44)Nabi Ya’qub ‘alaihis salaam berkata :إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّهِ“Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku” (QS Yusuf : 86)“Hasbunallahu wani’mal wakiil” adalah doa permintaan, obat bagi segala yang menggelisahkan seorang muslim baik perkara dunia maupun akhirat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :من قال في كل يوم حين ي وحين يمسي : حسبي الله لا إله إلا هو ؛ عليه توكلت ، وهو رب العرش العظيم ؛ سبع مرات ؛ كفاه الله ما أهمه من أمر الدنيا والآخرة“Barangsiapa yang setiap hari tatkala pagi dan petang mengucapkan “Hasbiyallahu laa ilaaha illah Huwa ‘alaihi tawkkaltu wa huwa Robbul ‘Arsyil ‘Adhiim” (artinya : Cukuplah Allah bagiku tiada sesembahan kecuali Dia, kepadaNya-lah aku bertawakkal, dan Dia adalah Penguasa ‘Arsy yang agung) sebanyak 7 kali, maka Allah akan memenuhi apa yang menggelisahkannya dari perkara dunia dan akhirat”“Hasbiyallahu wa ni’mal wakiil” diucapkan oleh Ibrahim ‘alaihis salaam tatkala dilemparkan di api, maka jadilah api tersebut dingin dan membawa keselamatan. Diucapkan pula oleh Rasul kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala mereka berkata kepadanya :إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ“Sesungguhnya orang-orang (yaitu kafir Quraisy) telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka” (QS Ali Imron : 173)Justru semakin menambah keimanan mereka (Nabi dan para sahabat),فَانْقَلَبُوا بِنِعْمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَفَضْلٍ لَمْ يَمْسَسْهُمْ سُوءٌ وَاتَّبَعُوا رِضْوَانَ اللَّهِ وَاللَّهُ ذُو فَضْلٍ عَظِيمٍMaka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa, mereka mengikuti keridhaan Allah. dan Allah mempunyai karunia yang besar” (QS Ali Imron : 174)Tatkala mereka menyerahkan urusan mereka kepada Allah dan menyandarkan hati mereka kepadaNya, maka Allah memberikan kepada mereka balasan berupa empat perkara, (1) kenikmatan, (2) karunia, (3) dihindarkan dari keburukan, (4) dan mengikuti keridhoan Allah, maka mereka ridho kepada Allah dan Allahpun ridho kepada mereka.Yang dimaksud dengan menyerahkan urusan kepada Allah subhanahu yaitu setelah berusaha dan berikhiyar, maka tidaklah mereka mencari kesembuhan kecuali dariNya, tidaklah mereka mencari kecukupan kecuali dariNya, tidaklah mereka kemuliaan kecuali darinya, maka seluruh perkara bergantung kepada Allah, mengharap dariNya.Dan inilah doa yang dengan doa tersebut Allah menjaga kehormatan Aisyah –semoga Allah meridoinya-, tatkala ia naik tunggangannya ia berkata, “Hasbiyallahu wa ni’mal wakiil” (cukuplah Allah bagiku dan sebaik-baik Sandaran). Lalu turulah ayat-ayat yang menjelaskan sucinya Aisyah dari tuduhan keji.“Hasbunallahu wani’mal wakiil” adalah doanya orang-orang yang kuat, dan bukan doanya orang-orang yang lemah, doanya orang-orang yang kuat hati mereka, tidak terpengaruh oleh dugaan-dugaan, tidak diganggu oleh kejadian-kejadian, tidak terkontaminasi oleh kelemahan dan ketakutan, karena mereka mengetahui bahwasanya Allah telah menjamin orang yang bertawakal kepadanya dengan jaminan penjagaan yang sempurna. Maka ia yakin kepada Allah, tenang percaya dengan janji Allah, maka sirnalah kesedihannya, hilanglah kegelisahannya, kesulitan pun berganti menjadi kemudahan, kesedihan menjadi kegembiraan, dan ketakutan menjadi ketenteraman.“Hasbunallahu wani’mal wakiil” adalah senjata seorang dai yang menyeru kepada jalan Allah. Seorang mukmin yang benar tegar tidak tergoyahkan oleh goncangan-goncangan, ia tetap melangkah, memurnikan tawakalnya, dan baginya ganjaran yang besar. Allah berfirman :فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ لا إِلَهَ إِلا هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِJika mereka berpaling (dari keimanan), Maka Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arsy yang agung”. (QS At-Taubah : 129)Mereka yang menyampaikan agama Allah, mereka mengetahui bahwasanya Allah adalah penolong mereka, maka merekapun takut kepada Allah dan tidak peduli dengan orang-orang yang menghalangi, mereka yakin bahwasanya mereka di atas kebenaran, bahwasanya agama mereka benar, mereka menempuh jalannya para nabi dengan penuh kelembutan dan hikmah.“Hasbunallah wani’mal wakiil” adalah doa rido terhadap taqdir Allah. Allah berfirman :وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِنْ لَمْ يُعْطَوْا مِنْهَا إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ (٥٨)وَلَوْ أَنَّهُمْ رَضُوا مَا آتَاهُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ سَيُؤْتِينَا اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَرَسُولُهُ إِنَّا إِلَى اللَّهِ رَاغِبُونَ (٥٩)Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah. Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan RasulNya kepada mereka, dan berkata: “Cukuplah Allah bagi Kami, Allah akan memberikan sebagian dari karunia-Nya dan demikian (pula) Rasul-Nya, Sesungguhnya Kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah,” (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka). (QS At-Taubah : 58-59)Seandainya seorang muslim menerima keputusan Allah, rido dengan hikmahNya maka lebih baik dan agung baginya. Ini merupakan adab jiwa, adab lisan, dan adab iman. Ridho dengan pembagian Allah, rido dengan sikap pasrah dan menerima, bukan ridho terpaksa. Maka cukupkanlah diri dengan Allah, niscaya Allah akan mencukupkan untuk hambaNya. Dan mencukupkan diri dengan Allah merupakan sikap seorang muslim tatkala miskin dan tatkala memberi, tatkala menolak dan tatkala mengambil, dalam kondisi senang dan susah.“Hasbiyallahu wa ni’mal wakiil”, merupakan washiat Nabi kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam kepada umatnya tatkala dalam kondisi berat, beliau bersabda :كَيْفَ أُنْعَمُ وَصَاحِبُ الْقَرْنِ قَدِ الْتَقَمَ الْقَرْنَ وَاسْتَمَعَ الإِذْنَ مَتَى يُؤْمَرُ بِالنَّفْخِ فَيَنْفُخُ فَكَأَنَّ ذَلِكَ ثَقُلَ عَلَى أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهُمْ قُوْلُوا حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ عَلَى اللهِ تَوَكَّلْنَا“Bagaimana aku tenteram sementara malaikat Israfil telah menempel pada sangkakala dan menanti izin kapan ia diperintahkan untuk meniup, maka diapun meniup”.Maka hal ini memberatkan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka Nabi berkata kepada mereka :”Ucapkanlah : “Hasbunallahu wani’mal wakiil, ‘alallahi tawakalnaa” (cukuplah Allah bagi kami dan Dia sebaik-baik bersandar, hanya kepadaNyalah kami menyerahkan urusan kami)Barangsiapa yang Allah cukup baginya maka pikirannya tidak tersibukan dengan makar (rencana jahat) yang disiapkan oleh para pemakar, tidak menggelisahkannya perkumpulan orang-orang yang selalu menanti-nanti keburukan menimpa kaum muslimin, tidak juga rencana jahat ahli kufur dan orang sesat dan penipu atau orang yang menampakkan perkara yang bertentangan dengan batinnya. Karenanya Allah menenangkan NabiNya dan menurunkan firmanNya kepada Nabi :وَإِنْ يُرِيدُوا أَنْ يَخْدَعُوكَ فَإِنَّ حَسْبَكَ اللَّهُDan jika mereka bermaksud menipumu, maka Sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi pelindungmu). (QS Al-Anfaal : 62)Yazid bin Hakiim pernah berkata :ماَ هِبْتُ أحداً قط هَيْبَتِي رجلاً ظلمتُه وأنا أعلم أنه لا ناصر له إلا الله، ويقول : حسبي الله، الله بيني وبينك“Tidaklah aku takut kepada seorangpun sebagaimana ketakutanku kepada seseorang yang aku menzoliminya, dan aku tahu bahwasanya tidak ada penolong baginya kecuali Allah. Ia berkata, “Hasbiyallahu” (cukuplah Allah penolongku), ia berkata :”Antara aku dan engkau ada Allah”“Hasbiyallahu wa ni’mal wakiil” membuahkan kepercayaan kepada Allah subhaanahu, dan bersandar kepadaNya, merasa Allah selalu bersamanya dalam setiap waktu dan setiap kondisi.Jika seorang hamba telah mengetahui bahwasanya Allah yang mencukupkan rizkinya, mata pencahariannya, penjagaan dan perhatinan, pertolongan dan kejayaan, maka ia hanya akan mencukupkan dengan pertolongan Allah dari pertolongan selainNya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  bersabda :وَمَنِ اسْتَكْفَى كَفَاهُ اللهُ“Barangsiapa yang mencari kecukupan (dari Allah) maka Allah mencukupkannya”“Hasbiyallahu wani’mal wakiil” membuahkan penyerahan seorang hamba dirinya kepada Allah, berbaik sangka kepadaNya subhaanahu, karena Allah tersifatkan dengan kekuatan yang sempurna, ilmu dan hikmah yang sempurna, dan Allah tidaklah mentakdirkan bagi hamba kecuali yang membawa kemaslahatan bagi sang hamba baik di dunia maupun akhirat. Allah berfirman :وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًاDan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu. (QS An-Nisaa’ : 32)Juga membuahkan pemantapan tauhid dan tawakkal kepada Pencipta. Allah berfirman :فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِMaka sembahlah Dia, dan bertawakkallah kepada-Nya. (QS Huud : 1230)Allah berfiman :رَبُّ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ لا إِلَهَ إِلا هُوَ فَاتَّخِذْهُ وَكِيلا(Dia-lah) Tuhan masyrik dan maghrib, tiada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Maka ambillah Dia sebagai Pelindung. (QS Al-Muzammil : 9)Allah juga berfirman :أَلا تَتَّخِذُوا مِنْ دُونِي وَكِيلا“Janganlah kamu mengambil penolong selain Aku, (QS Al-Isroo’ : 2)Khutbah Kedua :Dan janganlah dipahami dari ini semua, seseorang lalu menyembunyikan kemalasannya dan ketidakmampuannya dibalik “hasbunallahu wani’mal wakiil”. Karena ini merupakan bentuk dari kelemahan dan kehinaan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada sahabat-sahabatnya doa berikut :اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحُزْنِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ“Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari kegelisahan dan kesedihan, aku berlindung kepadaMu dari ketidakmampuan dan kemalasan, aku berlindung kepadaMu dari sifat penakut dan pelit, dan aku berlindung kepadaMu dari terlilit hutang dan penguasaan para lelaki”Maka seorang muslim menghadapi semua peristiwa dan kondisi dengan “Hasbiyallahu wa ni’mal wakiil” dengan menghadirkan akan agungnya makna kalimat ini, tingginya nilai yang ditunjukkannya, disertai dengan amal yang sungguh-sungguh, dan menempuh sebab-sebab dengan hikmah dan ilmu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ واستعن بِاللَّه ولاتعجز“Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada seorang mukmin yang lemah, dan semuanya ada kebaikan. Semangatlah untuk meraih apa yang bermanfaat bagimu dan mintalah pertolongan Allah dan jangan lemah”

Agungnya Kalimat “Hasbunallahu Wa Ni’mal Wakiil”

Khutbah Masjid Nabawi 4/3/1436 H – 26/12/2014 M Oleh : Syaikh Abdul Baari Ats-Tsubaiti hafizohullohKhutbah Pertama :Segala puji bagi Allah, sholawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah, amma ba’du:“Hasbunallah wani’mal wakiil” (Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah sebaik-baik Sandaran), suatu kalimat yang agung, mengandung makna-makna yang tinggi, indah kandungannya, memberi pengaruh yang kuat. Al-Hasiib adalah Dzat Yang menghitung nafas-nafasmu, yang dengan karuniaNya Ia menjauhkan keburukan darimu, Yang diharapkan kebaikannya, dan cukup dengan karuniaNya, dengan anugerahNya Ia menghilangkan keburukan.Al-Hasiib adalah Dzat yang jika engkau mengangkat hajatmu kepadaNya maka Iapun memenuhinya, jika ia menghukum dengan suatu keputusan maka ia menetapkannya dan menjalankannya.وَكَفَى بِاللَّهِ حَسِيبًاDan cukuplah Allah sebagai Pembuat perhitungan (QS Al-Ahzaab : 39)Maknanya adalah yang mengetahui bagian-bagian dan ukuran-ukuran yang para hamba mengetahuinya semisal ukuran-ukuran tersebut dengan cara menghitung, adapun Allah mengetahuinya tanpa menghitung.وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُDan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. (QS At-Tholaq : 3)Yaitu Allah akan mencukupkan urusan  agama dan dunianya, Yang menghilangkan kesedihan dan kegelisahannya, dan seluruh kecukupan diperoleh maka tidaklah diperoleh kecuali dengan Allah, atau dengan sebagian makhlukNya, dan seluruh kecukupan yang diperoleh dengan (sebab) makhlukNya maka sesungguhnya diperoleh denganNyaوَنِعْمَ الْوَكِيلُ“Dan Allah adalah Sebaik-baik Sandaran”. (QS Ali ‘Imron : 163)Yaitu, sebaik-baik tempat bersandar kepadanya dalam memperoleh kenikmatan dan untuk menolak kemudhorotan dan bencana.Al-Wakiil adalah Yang mengurus seluruh alam, dalam penciptaan, pengaturan, pemberian petunjuk dan taqdirnya. Al-Wakiil adalah yang dengan kebaikanNya mengatur segela urusan hambaNya, maka Ia tidak akan meninggalkan hambaNya, tidak membiarkannya, tidak menyerahkan hambaNya kepada yang lain, dan diantaranya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamاللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلاَ تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ“Ya Robku, hanya kepada rahmatMu-lah ku berharap, maka janganlah Engkau serahkan diriku kepada diriku meski hanya sekejap mata”Yaitu janganlah Engkau serahkan aku kepada diriku dan memalingkan aku kepada diriku, karena barang siapa yang bertawakkal kepada dirinya maka ia telah binasa.“Hasbunallah wani’mal wakiil” (Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah sebaik-baik Sandaran) yaitu Allah cukup bagi orang yang bertawakkal kepadaNya, yang berlindung kepadaNya, Dialah yang menghilangkan ketakutan dari seorang yang sedang takut, Dia melindungi orang yang meminta perlindungan, Dialah sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong. Barangsiapa yang berloyal kepadaNya, meminta pertolonganNya, bertawakal kepadaNya, serta menyerahkan segala urusannya kepadaNya, maka Allah akan melindunginya dengan penjagaanNya dan naunganNya. Barangsiapa yang takut kepadaNya dan bertakwal kepadaNya maka Allah akan menjadikannya aman dari segala yang ia takutkan dan kawatirkan. Serta Allah akan mendatangkan baginya seluruh kemanfaatan yang ia butuhkan.وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (٢) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُBarangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. (QS At-Tholaq : 2-3)Maka janganlah merasa lambat akan datangnya pertolongan Allah, rizkiNya dan kesembuhan dariNya, karenaإِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا (٣)Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu. (QS At-Tholaq : 3), tidak akan dipercepat dan tidak pula terlambat.Allah berfirman :يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَسْبُكَ اللَّهُ وَمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ (٦٤)Hai Nabi, cukuplah Allah (menjadi Pelindung) bagimu dan bagi orang-orang mukmin yang mengikutimu. (QS Al-Anfaal : 64)Yaitu Allah akan melindungimu dan melindungi para pengikutmu.أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُBukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamba-Nya. (QS Az-Zumar : 36)Dan rahasia datangnya perlindungan Allah adalah mewujudkan peribadatan, maka semakin bertambah penghambaan (peribadatan) seorang hamba kepada Allah maka semakin bertambah pula perlindungan Allah Azza wa Jalla. Maka tambahlah penghambaanmu niscaya Allah Azza wa Jalla menambah penjagaan dan perlindunganNya bagimu.“Hasbullah wa ni’mal wakiil” adalah tempat perlindungan seorang hamba tatkala dalam kondisi krisis yang parah, dalam kondisi yang sangat genting. Perkataan ini lebih kuat daripada kekuatan materi dan sebab-sebab duniawi. Perkataan ini adalah tempat bertumpu seorang muslim tatkala hartanya direbut, tatkala ia tak mampu untuk meraih haknya, tatkala sedikit pendukungnya, perkataan ini adalah penghiburnya tatkala musibah menerpa, bentengnya tatkala genting, yaitu tatkala ia mengucapkan perkataan ini dengan keyakinan yang kuat, karena ia meyakini bahwasanya “Laa haula wa laa quwwat illa billah” (Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah).Maka jika seorang hamba ditimpa kesulitan, diliputi oleh musibah lalu ia berkata “Hasbiyallahu wa ni’mal wakiil” (cukuplah Allah penolongku dan sebaik-baik sandaran) maka hatinya akan terkosongkan dari segala sesuatu kecuali Allah semata. Maka hal ini akan menjadikan seorang yang tertimpa musibah dan ujjian akan merasa dalam relung hatinya adanya keyakinan bahwasanya segala perkara di tangan Allah.(Maha suci Allah pemilik segala kekuasaan, maha suci Allah pemilik kesombongan, maha suci Allah yang Maha hidup dan tidak akan mati). Maka akan ringan baginya kesedihan bagaimanapun beratnya, akan ringan penderitaan bagaimanapun puncaknya, karenanya penyeru dari keluarga Fir’aun berkata :وَأُفَوِّضُ أَمْرِي إِلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ بَصِيرٌ بِالْعِبَادِ Dan aku menyerahkan urusanku kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha melihat akan hamba-hamba-Nya”. (QS Al-Mukmin : 44)Nabi Ya’qub ‘alaihis salaam berkata :إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّهِ“Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku” (QS Yusuf : 86)“Hasbunallahu wani’mal wakiil” adalah doa permintaan, obat bagi segala yang menggelisahkan seorang muslim baik perkara dunia maupun akhirat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :من قال في كل يوم حين ي وحين يمسي : حسبي الله لا إله إلا هو ؛ عليه توكلت ، وهو رب العرش العظيم ؛ سبع مرات ؛ كفاه الله ما أهمه من أمر الدنيا والآخرة“Barangsiapa yang setiap hari tatkala pagi dan petang mengucapkan “Hasbiyallahu laa ilaaha illah Huwa ‘alaihi tawkkaltu wa huwa Robbul ‘Arsyil ‘Adhiim” (artinya : Cukuplah Allah bagiku tiada sesembahan kecuali Dia, kepadaNya-lah aku bertawakkal, dan Dia adalah Penguasa ‘Arsy yang agung) sebanyak 7 kali, maka Allah akan memenuhi apa yang menggelisahkannya dari perkara dunia dan akhirat”“Hasbiyallahu wa ni’mal wakiil” diucapkan oleh Ibrahim ‘alaihis salaam tatkala dilemparkan di api, maka jadilah api tersebut dingin dan membawa keselamatan. Diucapkan pula oleh Rasul kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala mereka berkata kepadanya :إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ“Sesungguhnya orang-orang (yaitu kafir Quraisy) telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka” (QS Ali Imron : 173)Justru semakin menambah keimanan mereka (Nabi dan para sahabat),فَانْقَلَبُوا بِنِعْمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَفَضْلٍ لَمْ يَمْسَسْهُمْ سُوءٌ وَاتَّبَعُوا رِضْوَانَ اللَّهِ وَاللَّهُ ذُو فَضْلٍ عَظِيمٍMaka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa, mereka mengikuti keridhaan Allah. dan Allah mempunyai karunia yang besar” (QS Ali Imron : 174)Tatkala mereka menyerahkan urusan mereka kepada Allah dan menyandarkan hati mereka kepadaNya, maka Allah memberikan kepada mereka balasan berupa empat perkara, (1) kenikmatan, (2) karunia, (3) dihindarkan dari keburukan, (4) dan mengikuti keridhoan Allah, maka mereka ridho kepada Allah dan Allahpun ridho kepada mereka.Yang dimaksud dengan menyerahkan urusan kepada Allah subhanahu yaitu setelah berusaha dan berikhiyar, maka tidaklah mereka mencari kesembuhan kecuali dariNya, tidaklah mereka mencari kecukupan kecuali dariNya, tidaklah mereka kemuliaan kecuali darinya, maka seluruh perkara bergantung kepada Allah, mengharap dariNya.Dan inilah doa yang dengan doa tersebut Allah menjaga kehormatan Aisyah –semoga Allah meridoinya-, tatkala ia naik tunggangannya ia berkata, “Hasbiyallahu wa ni’mal wakiil” (cukuplah Allah bagiku dan sebaik-baik Sandaran). Lalu turulah ayat-ayat yang menjelaskan sucinya Aisyah dari tuduhan keji.“Hasbunallahu wani’mal wakiil” adalah doanya orang-orang yang kuat, dan bukan doanya orang-orang yang lemah, doanya orang-orang yang kuat hati mereka, tidak terpengaruh oleh dugaan-dugaan, tidak diganggu oleh kejadian-kejadian, tidak terkontaminasi oleh kelemahan dan ketakutan, karena mereka mengetahui bahwasanya Allah telah menjamin orang yang bertawakal kepadanya dengan jaminan penjagaan yang sempurna. Maka ia yakin kepada Allah, tenang percaya dengan janji Allah, maka sirnalah kesedihannya, hilanglah kegelisahannya, kesulitan pun berganti menjadi kemudahan, kesedihan menjadi kegembiraan, dan ketakutan menjadi ketenteraman.“Hasbunallahu wani’mal wakiil” adalah senjata seorang dai yang menyeru kepada jalan Allah. Seorang mukmin yang benar tegar tidak tergoyahkan oleh goncangan-goncangan, ia tetap melangkah, memurnikan tawakalnya, dan baginya ganjaran yang besar. Allah berfirman :فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ لا إِلَهَ إِلا هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِJika mereka berpaling (dari keimanan), Maka Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arsy yang agung”. (QS At-Taubah : 129)Mereka yang menyampaikan agama Allah, mereka mengetahui bahwasanya Allah adalah penolong mereka, maka merekapun takut kepada Allah dan tidak peduli dengan orang-orang yang menghalangi, mereka yakin bahwasanya mereka di atas kebenaran, bahwasanya agama mereka benar, mereka menempuh jalannya para nabi dengan penuh kelembutan dan hikmah.“Hasbunallah wani’mal wakiil” adalah doa rido terhadap taqdir Allah. Allah berfirman :وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِنْ لَمْ يُعْطَوْا مِنْهَا إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ (٥٨)وَلَوْ أَنَّهُمْ رَضُوا مَا آتَاهُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ سَيُؤْتِينَا اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَرَسُولُهُ إِنَّا إِلَى اللَّهِ رَاغِبُونَ (٥٩)Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah. Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan RasulNya kepada mereka, dan berkata: “Cukuplah Allah bagi Kami, Allah akan memberikan sebagian dari karunia-Nya dan demikian (pula) Rasul-Nya, Sesungguhnya Kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah,” (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka). (QS At-Taubah : 58-59)Seandainya seorang muslim menerima keputusan Allah, rido dengan hikmahNya maka lebih baik dan agung baginya. Ini merupakan adab jiwa, adab lisan, dan adab iman. Ridho dengan pembagian Allah, rido dengan sikap pasrah dan menerima, bukan ridho terpaksa. Maka cukupkanlah diri dengan Allah, niscaya Allah akan mencukupkan untuk hambaNya. Dan mencukupkan diri dengan Allah merupakan sikap seorang muslim tatkala miskin dan tatkala memberi, tatkala menolak dan tatkala mengambil, dalam kondisi senang dan susah.“Hasbiyallahu wa ni’mal wakiil”, merupakan washiat Nabi kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam kepada umatnya tatkala dalam kondisi berat, beliau bersabda :كَيْفَ أُنْعَمُ وَصَاحِبُ الْقَرْنِ قَدِ الْتَقَمَ الْقَرْنَ وَاسْتَمَعَ الإِذْنَ مَتَى يُؤْمَرُ بِالنَّفْخِ فَيَنْفُخُ فَكَأَنَّ ذَلِكَ ثَقُلَ عَلَى أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهُمْ قُوْلُوا حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ عَلَى اللهِ تَوَكَّلْنَا“Bagaimana aku tenteram sementara malaikat Israfil telah menempel pada sangkakala dan menanti izin kapan ia diperintahkan untuk meniup, maka diapun meniup”.Maka hal ini memberatkan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka Nabi berkata kepada mereka :”Ucapkanlah : “Hasbunallahu wani’mal wakiil, ‘alallahi tawakalnaa” (cukuplah Allah bagi kami dan Dia sebaik-baik bersandar, hanya kepadaNyalah kami menyerahkan urusan kami)Barangsiapa yang Allah cukup baginya maka pikirannya tidak tersibukan dengan makar (rencana jahat) yang disiapkan oleh para pemakar, tidak menggelisahkannya perkumpulan orang-orang yang selalu menanti-nanti keburukan menimpa kaum muslimin, tidak juga rencana jahat ahli kufur dan orang sesat dan penipu atau orang yang menampakkan perkara yang bertentangan dengan batinnya. Karenanya Allah menenangkan NabiNya dan menurunkan firmanNya kepada Nabi :وَإِنْ يُرِيدُوا أَنْ يَخْدَعُوكَ فَإِنَّ حَسْبَكَ اللَّهُDan jika mereka bermaksud menipumu, maka Sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi pelindungmu). (QS Al-Anfaal : 62)Yazid bin Hakiim pernah berkata :ماَ هِبْتُ أحداً قط هَيْبَتِي رجلاً ظلمتُه وأنا أعلم أنه لا ناصر له إلا الله، ويقول : حسبي الله، الله بيني وبينك“Tidaklah aku takut kepada seorangpun sebagaimana ketakutanku kepada seseorang yang aku menzoliminya, dan aku tahu bahwasanya tidak ada penolong baginya kecuali Allah. Ia berkata, “Hasbiyallahu” (cukuplah Allah penolongku), ia berkata :”Antara aku dan engkau ada Allah”“Hasbiyallahu wa ni’mal wakiil” membuahkan kepercayaan kepada Allah subhaanahu, dan bersandar kepadaNya, merasa Allah selalu bersamanya dalam setiap waktu dan setiap kondisi.Jika seorang hamba telah mengetahui bahwasanya Allah yang mencukupkan rizkinya, mata pencahariannya, penjagaan dan perhatinan, pertolongan dan kejayaan, maka ia hanya akan mencukupkan dengan pertolongan Allah dari pertolongan selainNya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  bersabda :وَمَنِ اسْتَكْفَى كَفَاهُ اللهُ“Barangsiapa yang mencari kecukupan (dari Allah) maka Allah mencukupkannya”“Hasbiyallahu wani’mal wakiil” membuahkan penyerahan seorang hamba dirinya kepada Allah, berbaik sangka kepadaNya subhaanahu, karena Allah tersifatkan dengan kekuatan yang sempurna, ilmu dan hikmah yang sempurna, dan Allah tidaklah mentakdirkan bagi hamba kecuali yang membawa kemaslahatan bagi sang hamba baik di dunia maupun akhirat. Allah berfirman :وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًاDan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu. (QS An-Nisaa’ : 32)Juga membuahkan pemantapan tauhid dan tawakkal kepada Pencipta. Allah berfirman :فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِMaka sembahlah Dia, dan bertawakkallah kepada-Nya. (QS Huud : 1230)Allah berfiman :رَبُّ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ لا إِلَهَ إِلا هُوَ فَاتَّخِذْهُ وَكِيلا(Dia-lah) Tuhan masyrik dan maghrib, tiada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Maka ambillah Dia sebagai Pelindung. (QS Al-Muzammil : 9)Allah juga berfirman :أَلا تَتَّخِذُوا مِنْ دُونِي وَكِيلا“Janganlah kamu mengambil penolong selain Aku, (QS Al-Isroo’ : 2)Khutbah Kedua :Dan janganlah dipahami dari ini semua, seseorang lalu menyembunyikan kemalasannya dan ketidakmampuannya dibalik “hasbunallahu wani’mal wakiil”. Karena ini merupakan bentuk dari kelemahan dan kehinaan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada sahabat-sahabatnya doa berikut :اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحُزْنِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ“Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari kegelisahan dan kesedihan, aku berlindung kepadaMu dari ketidakmampuan dan kemalasan, aku berlindung kepadaMu dari sifat penakut dan pelit, dan aku berlindung kepadaMu dari terlilit hutang dan penguasaan para lelaki”Maka seorang muslim menghadapi semua peristiwa dan kondisi dengan “Hasbiyallahu wa ni’mal wakiil” dengan menghadirkan akan agungnya makna kalimat ini, tingginya nilai yang ditunjukkannya, disertai dengan amal yang sungguh-sungguh, dan menempuh sebab-sebab dengan hikmah dan ilmu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ واستعن بِاللَّه ولاتعجز“Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada seorang mukmin yang lemah, dan semuanya ada kebaikan. Semangatlah untuk meraih apa yang bermanfaat bagimu dan mintalah pertolongan Allah dan jangan lemah”
Khutbah Masjid Nabawi 4/3/1436 H – 26/12/2014 M Oleh : Syaikh Abdul Baari Ats-Tsubaiti hafizohullohKhutbah Pertama :Segala puji bagi Allah, sholawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah, amma ba’du:“Hasbunallah wani’mal wakiil” (Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah sebaik-baik Sandaran), suatu kalimat yang agung, mengandung makna-makna yang tinggi, indah kandungannya, memberi pengaruh yang kuat. Al-Hasiib adalah Dzat Yang menghitung nafas-nafasmu, yang dengan karuniaNya Ia menjauhkan keburukan darimu, Yang diharapkan kebaikannya, dan cukup dengan karuniaNya, dengan anugerahNya Ia menghilangkan keburukan.Al-Hasiib adalah Dzat yang jika engkau mengangkat hajatmu kepadaNya maka Iapun memenuhinya, jika ia menghukum dengan suatu keputusan maka ia menetapkannya dan menjalankannya.وَكَفَى بِاللَّهِ حَسِيبًاDan cukuplah Allah sebagai Pembuat perhitungan (QS Al-Ahzaab : 39)Maknanya adalah yang mengetahui bagian-bagian dan ukuran-ukuran yang para hamba mengetahuinya semisal ukuran-ukuran tersebut dengan cara menghitung, adapun Allah mengetahuinya tanpa menghitung.وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُDan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. (QS At-Tholaq : 3)Yaitu Allah akan mencukupkan urusan  agama dan dunianya, Yang menghilangkan kesedihan dan kegelisahannya, dan seluruh kecukupan diperoleh maka tidaklah diperoleh kecuali dengan Allah, atau dengan sebagian makhlukNya, dan seluruh kecukupan yang diperoleh dengan (sebab) makhlukNya maka sesungguhnya diperoleh denganNyaوَنِعْمَ الْوَكِيلُ“Dan Allah adalah Sebaik-baik Sandaran”. (QS Ali ‘Imron : 163)Yaitu, sebaik-baik tempat bersandar kepadanya dalam memperoleh kenikmatan dan untuk menolak kemudhorotan dan bencana.Al-Wakiil adalah Yang mengurus seluruh alam, dalam penciptaan, pengaturan, pemberian petunjuk dan taqdirnya. Al-Wakiil adalah yang dengan kebaikanNya mengatur segela urusan hambaNya, maka Ia tidak akan meninggalkan hambaNya, tidak membiarkannya, tidak menyerahkan hambaNya kepada yang lain, dan diantaranya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamاللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلاَ تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ“Ya Robku, hanya kepada rahmatMu-lah ku berharap, maka janganlah Engkau serahkan diriku kepada diriku meski hanya sekejap mata”Yaitu janganlah Engkau serahkan aku kepada diriku dan memalingkan aku kepada diriku, karena barang siapa yang bertawakkal kepada dirinya maka ia telah binasa.“Hasbunallah wani’mal wakiil” (Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah sebaik-baik Sandaran) yaitu Allah cukup bagi orang yang bertawakkal kepadaNya, yang berlindung kepadaNya, Dialah yang menghilangkan ketakutan dari seorang yang sedang takut, Dia melindungi orang yang meminta perlindungan, Dialah sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong. Barangsiapa yang berloyal kepadaNya, meminta pertolonganNya, bertawakal kepadaNya, serta menyerahkan segala urusannya kepadaNya, maka Allah akan melindunginya dengan penjagaanNya dan naunganNya. Barangsiapa yang takut kepadaNya dan bertakwal kepadaNya maka Allah akan menjadikannya aman dari segala yang ia takutkan dan kawatirkan. Serta Allah akan mendatangkan baginya seluruh kemanfaatan yang ia butuhkan.وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (٢) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُBarangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. (QS At-Tholaq : 2-3)Maka janganlah merasa lambat akan datangnya pertolongan Allah, rizkiNya dan kesembuhan dariNya, karenaإِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا (٣)Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu. (QS At-Tholaq : 3), tidak akan dipercepat dan tidak pula terlambat.Allah berfirman :يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَسْبُكَ اللَّهُ وَمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ (٦٤)Hai Nabi, cukuplah Allah (menjadi Pelindung) bagimu dan bagi orang-orang mukmin yang mengikutimu. (QS Al-Anfaal : 64)Yaitu Allah akan melindungimu dan melindungi para pengikutmu.أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُBukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamba-Nya. (QS Az-Zumar : 36)Dan rahasia datangnya perlindungan Allah adalah mewujudkan peribadatan, maka semakin bertambah penghambaan (peribadatan) seorang hamba kepada Allah maka semakin bertambah pula perlindungan Allah Azza wa Jalla. Maka tambahlah penghambaanmu niscaya Allah Azza wa Jalla menambah penjagaan dan perlindunganNya bagimu.“Hasbullah wa ni’mal wakiil” adalah tempat perlindungan seorang hamba tatkala dalam kondisi krisis yang parah, dalam kondisi yang sangat genting. Perkataan ini lebih kuat daripada kekuatan materi dan sebab-sebab duniawi. Perkataan ini adalah tempat bertumpu seorang muslim tatkala hartanya direbut, tatkala ia tak mampu untuk meraih haknya, tatkala sedikit pendukungnya, perkataan ini adalah penghiburnya tatkala musibah menerpa, bentengnya tatkala genting, yaitu tatkala ia mengucapkan perkataan ini dengan keyakinan yang kuat, karena ia meyakini bahwasanya “Laa haula wa laa quwwat illa billah” (Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah).Maka jika seorang hamba ditimpa kesulitan, diliputi oleh musibah lalu ia berkata “Hasbiyallahu wa ni’mal wakiil” (cukuplah Allah penolongku dan sebaik-baik sandaran) maka hatinya akan terkosongkan dari segala sesuatu kecuali Allah semata. Maka hal ini akan menjadikan seorang yang tertimpa musibah dan ujjian akan merasa dalam relung hatinya adanya keyakinan bahwasanya segala perkara di tangan Allah.(Maha suci Allah pemilik segala kekuasaan, maha suci Allah pemilik kesombongan, maha suci Allah yang Maha hidup dan tidak akan mati). Maka akan ringan baginya kesedihan bagaimanapun beratnya, akan ringan penderitaan bagaimanapun puncaknya, karenanya penyeru dari keluarga Fir’aun berkata :وَأُفَوِّضُ أَمْرِي إِلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ بَصِيرٌ بِالْعِبَادِ Dan aku menyerahkan urusanku kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha melihat akan hamba-hamba-Nya”. (QS Al-Mukmin : 44)Nabi Ya’qub ‘alaihis salaam berkata :إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّهِ“Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku” (QS Yusuf : 86)“Hasbunallahu wani’mal wakiil” adalah doa permintaan, obat bagi segala yang menggelisahkan seorang muslim baik perkara dunia maupun akhirat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :من قال في كل يوم حين ي وحين يمسي : حسبي الله لا إله إلا هو ؛ عليه توكلت ، وهو رب العرش العظيم ؛ سبع مرات ؛ كفاه الله ما أهمه من أمر الدنيا والآخرة“Barangsiapa yang setiap hari tatkala pagi dan petang mengucapkan “Hasbiyallahu laa ilaaha illah Huwa ‘alaihi tawkkaltu wa huwa Robbul ‘Arsyil ‘Adhiim” (artinya : Cukuplah Allah bagiku tiada sesembahan kecuali Dia, kepadaNya-lah aku bertawakkal, dan Dia adalah Penguasa ‘Arsy yang agung) sebanyak 7 kali, maka Allah akan memenuhi apa yang menggelisahkannya dari perkara dunia dan akhirat”“Hasbiyallahu wa ni’mal wakiil” diucapkan oleh Ibrahim ‘alaihis salaam tatkala dilemparkan di api, maka jadilah api tersebut dingin dan membawa keselamatan. Diucapkan pula oleh Rasul kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala mereka berkata kepadanya :إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ“Sesungguhnya orang-orang (yaitu kafir Quraisy) telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka” (QS Ali Imron : 173)Justru semakin menambah keimanan mereka (Nabi dan para sahabat),فَانْقَلَبُوا بِنِعْمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَفَضْلٍ لَمْ يَمْسَسْهُمْ سُوءٌ وَاتَّبَعُوا رِضْوَانَ اللَّهِ وَاللَّهُ ذُو فَضْلٍ عَظِيمٍMaka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa, mereka mengikuti keridhaan Allah. dan Allah mempunyai karunia yang besar” (QS Ali Imron : 174)Tatkala mereka menyerahkan urusan mereka kepada Allah dan menyandarkan hati mereka kepadaNya, maka Allah memberikan kepada mereka balasan berupa empat perkara, (1) kenikmatan, (2) karunia, (3) dihindarkan dari keburukan, (4) dan mengikuti keridhoan Allah, maka mereka ridho kepada Allah dan Allahpun ridho kepada mereka.Yang dimaksud dengan menyerahkan urusan kepada Allah subhanahu yaitu setelah berusaha dan berikhiyar, maka tidaklah mereka mencari kesembuhan kecuali dariNya, tidaklah mereka mencari kecukupan kecuali dariNya, tidaklah mereka kemuliaan kecuali darinya, maka seluruh perkara bergantung kepada Allah, mengharap dariNya.Dan inilah doa yang dengan doa tersebut Allah menjaga kehormatan Aisyah –semoga Allah meridoinya-, tatkala ia naik tunggangannya ia berkata, “Hasbiyallahu wa ni’mal wakiil” (cukuplah Allah bagiku dan sebaik-baik Sandaran). Lalu turulah ayat-ayat yang menjelaskan sucinya Aisyah dari tuduhan keji.“Hasbunallahu wani’mal wakiil” adalah doanya orang-orang yang kuat, dan bukan doanya orang-orang yang lemah, doanya orang-orang yang kuat hati mereka, tidak terpengaruh oleh dugaan-dugaan, tidak diganggu oleh kejadian-kejadian, tidak terkontaminasi oleh kelemahan dan ketakutan, karena mereka mengetahui bahwasanya Allah telah menjamin orang yang bertawakal kepadanya dengan jaminan penjagaan yang sempurna. Maka ia yakin kepada Allah, tenang percaya dengan janji Allah, maka sirnalah kesedihannya, hilanglah kegelisahannya, kesulitan pun berganti menjadi kemudahan, kesedihan menjadi kegembiraan, dan ketakutan menjadi ketenteraman.“Hasbunallahu wani’mal wakiil” adalah senjata seorang dai yang menyeru kepada jalan Allah. Seorang mukmin yang benar tegar tidak tergoyahkan oleh goncangan-goncangan, ia tetap melangkah, memurnikan tawakalnya, dan baginya ganjaran yang besar. Allah berfirman :فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ لا إِلَهَ إِلا هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِJika mereka berpaling (dari keimanan), Maka Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arsy yang agung”. (QS At-Taubah : 129)Mereka yang menyampaikan agama Allah, mereka mengetahui bahwasanya Allah adalah penolong mereka, maka merekapun takut kepada Allah dan tidak peduli dengan orang-orang yang menghalangi, mereka yakin bahwasanya mereka di atas kebenaran, bahwasanya agama mereka benar, mereka menempuh jalannya para nabi dengan penuh kelembutan dan hikmah.“Hasbunallah wani’mal wakiil” adalah doa rido terhadap taqdir Allah. Allah berfirman :وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِنْ لَمْ يُعْطَوْا مِنْهَا إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ (٥٨)وَلَوْ أَنَّهُمْ رَضُوا مَا آتَاهُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ سَيُؤْتِينَا اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَرَسُولُهُ إِنَّا إِلَى اللَّهِ رَاغِبُونَ (٥٩)Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah. Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan RasulNya kepada mereka, dan berkata: “Cukuplah Allah bagi Kami, Allah akan memberikan sebagian dari karunia-Nya dan demikian (pula) Rasul-Nya, Sesungguhnya Kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah,” (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka). (QS At-Taubah : 58-59)Seandainya seorang muslim menerima keputusan Allah, rido dengan hikmahNya maka lebih baik dan agung baginya. Ini merupakan adab jiwa, adab lisan, dan adab iman. Ridho dengan pembagian Allah, rido dengan sikap pasrah dan menerima, bukan ridho terpaksa. Maka cukupkanlah diri dengan Allah, niscaya Allah akan mencukupkan untuk hambaNya. Dan mencukupkan diri dengan Allah merupakan sikap seorang muslim tatkala miskin dan tatkala memberi, tatkala menolak dan tatkala mengambil, dalam kondisi senang dan susah.“Hasbiyallahu wa ni’mal wakiil”, merupakan washiat Nabi kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam kepada umatnya tatkala dalam kondisi berat, beliau bersabda :كَيْفَ أُنْعَمُ وَصَاحِبُ الْقَرْنِ قَدِ الْتَقَمَ الْقَرْنَ وَاسْتَمَعَ الإِذْنَ مَتَى يُؤْمَرُ بِالنَّفْخِ فَيَنْفُخُ فَكَأَنَّ ذَلِكَ ثَقُلَ عَلَى أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهُمْ قُوْلُوا حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ عَلَى اللهِ تَوَكَّلْنَا“Bagaimana aku tenteram sementara malaikat Israfil telah menempel pada sangkakala dan menanti izin kapan ia diperintahkan untuk meniup, maka diapun meniup”.Maka hal ini memberatkan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka Nabi berkata kepada mereka :”Ucapkanlah : “Hasbunallahu wani’mal wakiil, ‘alallahi tawakalnaa” (cukuplah Allah bagi kami dan Dia sebaik-baik bersandar, hanya kepadaNyalah kami menyerahkan urusan kami)Barangsiapa yang Allah cukup baginya maka pikirannya tidak tersibukan dengan makar (rencana jahat) yang disiapkan oleh para pemakar, tidak menggelisahkannya perkumpulan orang-orang yang selalu menanti-nanti keburukan menimpa kaum muslimin, tidak juga rencana jahat ahli kufur dan orang sesat dan penipu atau orang yang menampakkan perkara yang bertentangan dengan batinnya. Karenanya Allah menenangkan NabiNya dan menurunkan firmanNya kepada Nabi :وَإِنْ يُرِيدُوا أَنْ يَخْدَعُوكَ فَإِنَّ حَسْبَكَ اللَّهُDan jika mereka bermaksud menipumu, maka Sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi pelindungmu). (QS Al-Anfaal : 62)Yazid bin Hakiim pernah berkata :ماَ هِبْتُ أحداً قط هَيْبَتِي رجلاً ظلمتُه وأنا أعلم أنه لا ناصر له إلا الله، ويقول : حسبي الله، الله بيني وبينك“Tidaklah aku takut kepada seorangpun sebagaimana ketakutanku kepada seseorang yang aku menzoliminya, dan aku tahu bahwasanya tidak ada penolong baginya kecuali Allah. Ia berkata, “Hasbiyallahu” (cukuplah Allah penolongku), ia berkata :”Antara aku dan engkau ada Allah”“Hasbiyallahu wa ni’mal wakiil” membuahkan kepercayaan kepada Allah subhaanahu, dan bersandar kepadaNya, merasa Allah selalu bersamanya dalam setiap waktu dan setiap kondisi.Jika seorang hamba telah mengetahui bahwasanya Allah yang mencukupkan rizkinya, mata pencahariannya, penjagaan dan perhatinan, pertolongan dan kejayaan, maka ia hanya akan mencukupkan dengan pertolongan Allah dari pertolongan selainNya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  bersabda :وَمَنِ اسْتَكْفَى كَفَاهُ اللهُ“Barangsiapa yang mencari kecukupan (dari Allah) maka Allah mencukupkannya”“Hasbiyallahu wani’mal wakiil” membuahkan penyerahan seorang hamba dirinya kepada Allah, berbaik sangka kepadaNya subhaanahu, karena Allah tersifatkan dengan kekuatan yang sempurna, ilmu dan hikmah yang sempurna, dan Allah tidaklah mentakdirkan bagi hamba kecuali yang membawa kemaslahatan bagi sang hamba baik di dunia maupun akhirat. Allah berfirman :وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًاDan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu. (QS An-Nisaa’ : 32)Juga membuahkan pemantapan tauhid dan tawakkal kepada Pencipta. Allah berfirman :فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِMaka sembahlah Dia, dan bertawakkallah kepada-Nya. (QS Huud : 1230)Allah berfiman :رَبُّ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ لا إِلَهَ إِلا هُوَ فَاتَّخِذْهُ وَكِيلا(Dia-lah) Tuhan masyrik dan maghrib, tiada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Maka ambillah Dia sebagai Pelindung. (QS Al-Muzammil : 9)Allah juga berfirman :أَلا تَتَّخِذُوا مِنْ دُونِي وَكِيلا“Janganlah kamu mengambil penolong selain Aku, (QS Al-Isroo’ : 2)Khutbah Kedua :Dan janganlah dipahami dari ini semua, seseorang lalu menyembunyikan kemalasannya dan ketidakmampuannya dibalik “hasbunallahu wani’mal wakiil”. Karena ini merupakan bentuk dari kelemahan dan kehinaan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada sahabat-sahabatnya doa berikut :اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحُزْنِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ“Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari kegelisahan dan kesedihan, aku berlindung kepadaMu dari ketidakmampuan dan kemalasan, aku berlindung kepadaMu dari sifat penakut dan pelit, dan aku berlindung kepadaMu dari terlilit hutang dan penguasaan para lelaki”Maka seorang muslim menghadapi semua peristiwa dan kondisi dengan “Hasbiyallahu wa ni’mal wakiil” dengan menghadirkan akan agungnya makna kalimat ini, tingginya nilai yang ditunjukkannya, disertai dengan amal yang sungguh-sungguh, dan menempuh sebab-sebab dengan hikmah dan ilmu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ واستعن بِاللَّه ولاتعجز“Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada seorang mukmin yang lemah, dan semuanya ada kebaikan. Semangatlah untuk meraih apa yang bermanfaat bagimu dan mintalah pertolongan Allah dan jangan lemah”


Khutbah Masjid Nabawi 4/3/1436 H – 26/12/2014 M Oleh : Syaikh Abdul Baari Ats-Tsubaiti hafizohullohKhutbah Pertama :Segala puji bagi Allah, sholawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah, amma ba’du:“Hasbunallah wani’mal wakiil” (Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah sebaik-baik Sandaran), suatu kalimat yang agung, mengandung makna-makna yang tinggi, indah kandungannya, memberi pengaruh yang kuat. Al-Hasiib adalah Dzat Yang menghitung nafas-nafasmu, yang dengan karuniaNya Ia menjauhkan keburukan darimu, Yang diharapkan kebaikannya, dan cukup dengan karuniaNya, dengan anugerahNya Ia menghilangkan keburukan.Al-Hasiib adalah Dzat yang jika engkau mengangkat hajatmu kepadaNya maka Iapun memenuhinya, jika ia menghukum dengan suatu keputusan maka ia menetapkannya dan menjalankannya.وَكَفَى بِاللَّهِ حَسِيبًاDan cukuplah Allah sebagai Pembuat perhitungan (QS Al-Ahzaab : 39)Maknanya adalah yang mengetahui bagian-bagian dan ukuran-ukuran yang para hamba mengetahuinya semisal ukuran-ukuran tersebut dengan cara menghitung, adapun Allah mengetahuinya tanpa menghitung.وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُDan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. (QS At-Tholaq : 3)Yaitu Allah akan mencukupkan urusan  agama dan dunianya, Yang menghilangkan kesedihan dan kegelisahannya, dan seluruh kecukupan diperoleh maka tidaklah diperoleh kecuali dengan Allah, atau dengan sebagian makhlukNya, dan seluruh kecukupan yang diperoleh dengan (sebab) makhlukNya maka sesungguhnya diperoleh denganNyaوَنِعْمَ الْوَكِيلُ“Dan Allah adalah Sebaik-baik Sandaran”. (QS Ali ‘Imron : 163)Yaitu, sebaik-baik tempat bersandar kepadanya dalam memperoleh kenikmatan dan untuk menolak kemudhorotan dan bencana.Al-Wakiil adalah Yang mengurus seluruh alam, dalam penciptaan, pengaturan, pemberian petunjuk dan taqdirnya. Al-Wakiil adalah yang dengan kebaikanNya mengatur segela urusan hambaNya, maka Ia tidak akan meninggalkan hambaNya, tidak membiarkannya, tidak menyerahkan hambaNya kepada yang lain, dan diantaranya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamاللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلاَ تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ“Ya Robku, hanya kepada rahmatMu-lah ku berharap, maka janganlah Engkau serahkan diriku kepada diriku meski hanya sekejap mata”Yaitu janganlah Engkau serahkan aku kepada diriku dan memalingkan aku kepada diriku, karena barang siapa yang bertawakkal kepada dirinya maka ia telah binasa.“Hasbunallah wani’mal wakiil” (Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah sebaik-baik Sandaran) yaitu Allah cukup bagi orang yang bertawakkal kepadaNya, yang berlindung kepadaNya, Dialah yang menghilangkan ketakutan dari seorang yang sedang takut, Dia melindungi orang yang meminta perlindungan, Dialah sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong. Barangsiapa yang berloyal kepadaNya, meminta pertolonganNya, bertawakal kepadaNya, serta menyerahkan segala urusannya kepadaNya, maka Allah akan melindunginya dengan penjagaanNya dan naunganNya. Barangsiapa yang takut kepadaNya dan bertakwal kepadaNya maka Allah akan menjadikannya aman dari segala yang ia takutkan dan kawatirkan. Serta Allah akan mendatangkan baginya seluruh kemanfaatan yang ia butuhkan.وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (٢) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُBarangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. (QS At-Tholaq : 2-3)Maka janganlah merasa lambat akan datangnya pertolongan Allah, rizkiNya dan kesembuhan dariNya, karenaإِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا (٣)Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu. (QS At-Tholaq : 3), tidak akan dipercepat dan tidak pula terlambat.Allah berfirman :يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَسْبُكَ اللَّهُ وَمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ (٦٤)Hai Nabi, cukuplah Allah (menjadi Pelindung) bagimu dan bagi orang-orang mukmin yang mengikutimu. (QS Al-Anfaal : 64)Yaitu Allah akan melindungimu dan melindungi para pengikutmu.أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُBukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamba-Nya. (QS Az-Zumar : 36)Dan rahasia datangnya perlindungan Allah adalah mewujudkan peribadatan, maka semakin bertambah penghambaan (peribadatan) seorang hamba kepada Allah maka semakin bertambah pula perlindungan Allah Azza wa Jalla. Maka tambahlah penghambaanmu niscaya Allah Azza wa Jalla menambah penjagaan dan perlindunganNya bagimu.“Hasbullah wa ni’mal wakiil” adalah tempat perlindungan seorang hamba tatkala dalam kondisi krisis yang parah, dalam kondisi yang sangat genting. Perkataan ini lebih kuat daripada kekuatan materi dan sebab-sebab duniawi. Perkataan ini adalah tempat bertumpu seorang muslim tatkala hartanya direbut, tatkala ia tak mampu untuk meraih haknya, tatkala sedikit pendukungnya, perkataan ini adalah penghiburnya tatkala musibah menerpa, bentengnya tatkala genting, yaitu tatkala ia mengucapkan perkataan ini dengan keyakinan yang kuat, karena ia meyakini bahwasanya “Laa haula wa laa quwwat illa billah” (Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah).Maka jika seorang hamba ditimpa kesulitan, diliputi oleh musibah lalu ia berkata “Hasbiyallahu wa ni’mal wakiil” (cukuplah Allah penolongku dan sebaik-baik sandaran) maka hatinya akan terkosongkan dari segala sesuatu kecuali Allah semata. Maka hal ini akan menjadikan seorang yang tertimpa musibah dan ujjian akan merasa dalam relung hatinya adanya keyakinan bahwasanya segala perkara di tangan Allah.(Maha suci Allah pemilik segala kekuasaan, maha suci Allah pemilik kesombongan, maha suci Allah yang Maha hidup dan tidak akan mati). Maka akan ringan baginya kesedihan bagaimanapun beratnya, akan ringan penderitaan bagaimanapun puncaknya, karenanya penyeru dari keluarga Fir’aun berkata :وَأُفَوِّضُ أَمْرِي إِلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ بَصِيرٌ بِالْعِبَادِ Dan aku menyerahkan urusanku kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha melihat akan hamba-hamba-Nya”. (QS Al-Mukmin : 44)Nabi Ya’qub ‘alaihis salaam berkata :إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّهِ“Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku” (QS Yusuf : 86)“Hasbunallahu wani’mal wakiil” adalah doa permintaan, obat bagi segala yang menggelisahkan seorang muslim baik perkara dunia maupun akhirat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :من قال في كل يوم حين ي وحين يمسي : حسبي الله لا إله إلا هو ؛ عليه توكلت ، وهو رب العرش العظيم ؛ سبع مرات ؛ كفاه الله ما أهمه من أمر الدنيا والآخرة“Barangsiapa yang setiap hari tatkala pagi dan petang mengucapkan “Hasbiyallahu laa ilaaha illah Huwa ‘alaihi tawkkaltu wa huwa Robbul ‘Arsyil ‘Adhiim” (artinya : Cukuplah Allah bagiku tiada sesembahan kecuali Dia, kepadaNya-lah aku bertawakkal, dan Dia adalah Penguasa ‘Arsy yang agung) sebanyak 7 kali, maka Allah akan memenuhi apa yang menggelisahkannya dari perkara dunia dan akhirat”“Hasbiyallahu wa ni’mal wakiil” diucapkan oleh Ibrahim ‘alaihis salaam tatkala dilemparkan di api, maka jadilah api tersebut dingin dan membawa keselamatan. Diucapkan pula oleh Rasul kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala mereka berkata kepadanya :إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ“Sesungguhnya orang-orang (yaitu kafir Quraisy) telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka” (QS Ali Imron : 173)Justru semakin menambah keimanan mereka (Nabi dan para sahabat),فَانْقَلَبُوا بِنِعْمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَفَضْلٍ لَمْ يَمْسَسْهُمْ سُوءٌ وَاتَّبَعُوا رِضْوَانَ اللَّهِ وَاللَّهُ ذُو فَضْلٍ عَظِيمٍMaka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa, mereka mengikuti keridhaan Allah. dan Allah mempunyai karunia yang besar” (QS Ali Imron : 174)Tatkala mereka menyerahkan urusan mereka kepada Allah dan menyandarkan hati mereka kepadaNya, maka Allah memberikan kepada mereka balasan berupa empat perkara, (1) kenikmatan, (2) karunia, (3) dihindarkan dari keburukan, (4) dan mengikuti keridhoan Allah, maka mereka ridho kepada Allah dan Allahpun ridho kepada mereka.Yang dimaksud dengan menyerahkan urusan kepada Allah subhanahu yaitu setelah berusaha dan berikhiyar, maka tidaklah mereka mencari kesembuhan kecuali dariNya, tidaklah mereka mencari kecukupan kecuali dariNya, tidaklah mereka kemuliaan kecuali darinya, maka seluruh perkara bergantung kepada Allah, mengharap dariNya.Dan inilah doa yang dengan doa tersebut Allah menjaga kehormatan Aisyah –semoga Allah meridoinya-, tatkala ia naik tunggangannya ia berkata, “Hasbiyallahu wa ni’mal wakiil” (cukuplah Allah bagiku dan sebaik-baik Sandaran). Lalu turulah ayat-ayat yang menjelaskan sucinya Aisyah dari tuduhan keji.“Hasbunallahu wani’mal wakiil” adalah doanya orang-orang yang kuat, dan bukan doanya orang-orang yang lemah, doanya orang-orang yang kuat hati mereka, tidak terpengaruh oleh dugaan-dugaan, tidak diganggu oleh kejadian-kejadian, tidak terkontaminasi oleh kelemahan dan ketakutan, karena mereka mengetahui bahwasanya Allah telah menjamin orang yang bertawakal kepadanya dengan jaminan penjagaan yang sempurna. Maka ia yakin kepada Allah, tenang percaya dengan janji Allah, maka sirnalah kesedihannya, hilanglah kegelisahannya, kesulitan pun berganti menjadi kemudahan, kesedihan menjadi kegembiraan, dan ketakutan menjadi ketenteraman.“Hasbunallahu wani’mal wakiil” adalah senjata seorang dai yang menyeru kepada jalan Allah. Seorang mukmin yang benar tegar tidak tergoyahkan oleh goncangan-goncangan, ia tetap melangkah, memurnikan tawakalnya, dan baginya ganjaran yang besar. Allah berfirman :فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ لا إِلَهَ إِلا هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِJika mereka berpaling (dari keimanan), Maka Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arsy yang agung”. (QS At-Taubah : 129)Mereka yang menyampaikan agama Allah, mereka mengetahui bahwasanya Allah adalah penolong mereka, maka merekapun takut kepada Allah dan tidak peduli dengan orang-orang yang menghalangi, mereka yakin bahwasanya mereka di atas kebenaran, bahwasanya agama mereka benar, mereka menempuh jalannya para nabi dengan penuh kelembutan dan hikmah.“Hasbunallah wani’mal wakiil” adalah doa rido terhadap taqdir Allah. Allah berfirman :وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِنْ لَمْ يُعْطَوْا مِنْهَا إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ (٥٨)وَلَوْ أَنَّهُمْ رَضُوا مَا آتَاهُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ سَيُؤْتِينَا اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَرَسُولُهُ إِنَّا إِلَى اللَّهِ رَاغِبُونَ (٥٩)Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah. Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan RasulNya kepada mereka, dan berkata: “Cukuplah Allah bagi Kami, Allah akan memberikan sebagian dari karunia-Nya dan demikian (pula) Rasul-Nya, Sesungguhnya Kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah,” (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka). (QS At-Taubah : 58-59)Seandainya seorang muslim menerima keputusan Allah, rido dengan hikmahNya maka lebih baik dan agung baginya. Ini merupakan adab jiwa, adab lisan, dan adab iman. Ridho dengan pembagian Allah, rido dengan sikap pasrah dan menerima, bukan ridho terpaksa. Maka cukupkanlah diri dengan Allah, niscaya Allah akan mencukupkan untuk hambaNya. Dan mencukupkan diri dengan Allah merupakan sikap seorang muslim tatkala miskin dan tatkala memberi, tatkala menolak dan tatkala mengambil, dalam kondisi senang dan susah.“Hasbiyallahu wa ni’mal wakiil”, merupakan washiat Nabi kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam kepada umatnya tatkala dalam kondisi berat, beliau bersabda :كَيْفَ أُنْعَمُ وَصَاحِبُ الْقَرْنِ قَدِ الْتَقَمَ الْقَرْنَ وَاسْتَمَعَ الإِذْنَ مَتَى يُؤْمَرُ بِالنَّفْخِ فَيَنْفُخُ فَكَأَنَّ ذَلِكَ ثَقُلَ عَلَى أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهُمْ قُوْلُوا حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ عَلَى اللهِ تَوَكَّلْنَا“Bagaimana aku tenteram sementara malaikat Israfil telah menempel pada sangkakala dan menanti izin kapan ia diperintahkan untuk meniup, maka diapun meniup”.Maka hal ini memberatkan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka Nabi berkata kepada mereka :”Ucapkanlah : “Hasbunallahu wani’mal wakiil, ‘alallahi tawakalnaa” (cukuplah Allah bagi kami dan Dia sebaik-baik bersandar, hanya kepadaNyalah kami menyerahkan urusan kami)Barangsiapa yang Allah cukup baginya maka pikirannya tidak tersibukan dengan makar (rencana jahat) yang disiapkan oleh para pemakar, tidak menggelisahkannya perkumpulan orang-orang yang selalu menanti-nanti keburukan menimpa kaum muslimin, tidak juga rencana jahat ahli kufur dan orang sesat dan penipu atau orang yang menampakkan perkara yang bertentangan dengan batinnya. Karenanya Allah menenangkan NabiNya dan menurunkan firmanNya kepada Nabi :وَإِنْ يُرِيدُوا أَنْ يَخْدَعُوكَ فَإِنَّ حَسْبَكَ اللَّهُDan jika mereka bermaksud menipumu, maka Sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi pelindungmu). (QS Al-Anfaal : 62)Yazid bin Hakiim pernah berkata :ماَ هِبْتُ أحداً قط هَيْبَتِي رجلاً ظلمتُه وأنا أعلم أنه لا ناصر له إلا الله، ويقول : حسبي الله، الله بيني وبينك“Tidaklah aku takut kepada seorangpun sebagaimana ketakutanku kepada seseorang yang aku menzoliminya, dan aku tahu bahwasanya tidak ada penolong baginya kecuali Allah. Ia berkata, “Hasbiyallahu” (cukuplah Allah penolongku), ia berkata :”Antara aku dan engkau ada Allah”“Hasbiyallahu wa ni’mal wakiil” membuahkan kepercayaan kepada Allah subhaanahu, dan bersandar kepadaNya, merasa Allah selalu bersamanya dalam setiap waktu dan setiap kondisi.Jika seorang hamba telah mengetahui bahwasanya Allah yang mencukupkan rizkinya, mata pencahariannya, penjagaan dan perhatinan, pertolongan dan kejayaan, maka ia hanya akan mencukupkan dengan pertolongan Allah dari pertolongan selainNya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  bersabda :وَمَنِ اسْتَكْفَى كَفَاهُ اللهُ“Barangsiapa yang mencari kecukupan (dari Allah) maka Allah mencukupkannya”“Hasbiyallahu wani’mal wakiil” membuahkan penyerahan seorang hamba dirinya kepada Allah, berbaik sangka kepadaNya subhaanahu, karena Allah tersifatkan dengan kekuatan yang sempurna, ilmu dan hikmah yang sempurna, dan Allah tidaklah mentakdirkan bagi hamba kecuali yang membawa kemaslahatan bagi sang hamba baik di dunia maupun akhirat. Allah berfirman :وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًاDan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu. (QS An-Nisaa’ : 32)Juga membuahkan pemantapan tauhid dan tawakkal kepada Pencipta. Allah berfirman :فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِMaka sembahlah Dia, dan bertawakkallah kepada-Nya. (QS Huud : 1230)Allah berfiman :رَبُّ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ لا إِلَهَ إِلا هُوَ فَاتَّخِذْهُ وَكِيلا(Dia-lah) Tuhan masyrik dan maghrib, tiada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Maka ambillah Dia sebagai Pelindung. (QS Al-Muzammil : 9)Allah juga berfirman :أَلا تَتَّخِذُوا مِنْ دُونِي وَكِيلا“Janganlah kamu mengambil penolong selain Aku, (QS Al-Isroo’ : 2)Khutbah Kedua :Dan janganlah dipahami dari ini semua, seseorang lalu menyembunyikan kemalasannya dan ketidakmampuannya dibalik “hasbunallahu wani’mal wakiil”. Karena ini merupakan bentuk dari kelemahan dan kehinaan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada sahabat-sahabatnya doa berikut :اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحُزْنِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ“Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari kegelisahan dan kesedihan, aku berlindung kepadaMu dari ketidakmampuan dan kemalasan, aku berlindung kepadaMu dari sifat penakut dan pelit, dan aku berlindung kepadaMu dari terlilit hutang dan penguasaan para lelaki”Maka seorang muslim menghadapi semua peristiwa dan kondisi dengan “Hasbiyallahu wa ni’mal wakiil” dengan menghadirkan akan agungnya makna kalimat ini, tingginya nilai yang ditunjukkannya, disertai dengan amal yang sungguh-sungguh, dan menempuh sebab-sebab dengan hikmah dan ilmu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ واستعن بِاللَّه ولاتعجز“Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada seorang mukmin yang lemah, dan semuanya ada kebaikan. Semangatlah untuk meraih apa yang bermanfaat bagimu dan mintalah pertolongan Allah dan jangan lemah”
Prev     Next