Ternyata Syaikh –hafidzohulloh- Bisa Salah Vonis !!

          Sungguh menyedihkan tatkala para da’i sunnah dipermainkan oleh syaitan untuk saling bermusuhan dan saling menjatuhkan. Energi banyak yang tersita untuk saling mencari kesalahan dan mencari syaikh yang mendukung. Sementara ahlul batil bahkan ahlul kufr terus bergerak dan melancarkan serangan. Bantahan silih berganti, fatwa para syaikh silih berganti didatangkan, baik mendukung atau menentang…hingga kapankah kondisi seperti ini…??!! Seandainya perselisihan adalah dalam ranah syirik dan kufur maka wajar jika tercerai berai…akan tetapi kebanyakannya adalah permasalahan khilafiyah ijtihadiah, yang seakan-akan dianggap sebagai permasalahan qhot’iyaat (pasti) yang telah turun dalil al-Qur’an.  Padahal para da’i tersebut tahu bahwa banyak kitab-kitab klasik para ulama yang sarat dengan permasalahan-permasalahan khilafiyah yang timbul akibat perbedaan sudut pandang dan sisi pendalilan. Jika permasalahan yang ada dalilnya saja bisa terjadi perselisihan, apalagi permasalahan yang tidak ada nash nya, seperti permasalahan bersikap terhadap mukholifin.           Terbayangkan sungguh indah jika waktu dan perjuangan yang ditujukan untuk menjatuhkan para da’i yang lain, semuanya itu ditujukan dan diarahkan untuk membantah dan mengungkap kebatilan para ahlul batil dan ahlus syirk dan al-kufr ??! Yang lebih menyedihkan lagi, para da’i itu masih terus berselisih dengan perselisihan yang sengit sementara markaz ponpes yang selama ini mereka banggakan telah dirampas oleh musuh ahlus syirk wal kufr !!!.Sementara mereka diserang musuh mereka masih saja berkutat dan bergulat diantara mereka…, manakah fikih prioritas??! Bahkan sebagian mereka tidak membantu saudara mereka yang sedang di serang musuh –padahal sama sama mengaku dan menyeru kepada sunnah dan membantah ahlul bid’ah-? Jika hal ini terjadi antara sesama ahlus sunnah yang belajar dari negeri yang sama dan dari markaz yang sama, lantas bagaimana mau memikirkan dan membantu saudara-saudara sesama kaum muslimin yang sedang tertindas yang lain manhaj?? Mana sempat membantu mereka?, atau jangan-jangan sibuk membantu mereka juga dianggap merupakan kesalahan manhaj??!! Kalaupun saudara kita sesama da’i salah, maka apakah memang waktu harus banyak tersita untuk menasehatinya??, jika ia tidak mau sadar dari kesalahan –atau yang dianggap kesalahan, meskipun belum tentu merupakan kesalahan- maka apakah kita harus tetap berkutat menyerangnya, sementara prioritas dakwah yang lain masih terlalu banyak dan lebih penting?? Hal ini mengakibatkan seakan-akan kita menutup mata dari permasalahan kaum muslimin yang lebih besar yang sedang terjadi…, kalaupun kita membuka mata maka waktu kita hanya sedikit atau tidak ada untuk membantu dan memikirkan mereka…kenapa??, karena waktu telah tersita untuk mencari-cari kesalahan saudara, merendahkannya, menjatuhkannya, dan melaporkannya kepada syaikh yang kita harapkan…! Eh…ternyata bisa jadi kita malah lebih dahulu dilaporin sama dia…?! Perselisihan yang tiada kunjung selesai…belasan tahun berlalu, tiada putus-putus, bahkan selalu datang dalam baju yang baru, dalam permasalahan-permasalahan yang baru…. Telah datang berbagai syaikh untuk mendamaikan…namun syaitan terus menyalakan api perselisihan…, dan tidak jarang juga sebagian syaikh yang hendak mendamaikan akhirnya berpihak sebelah tangan…Wallahul musta’aan.  Alhamdulillah ada salah seorang da’i –hafizohullah- yang telah menulis sebuah tulisan –meskipun sebelumnya telah menulis sebuah pernyataan-, yang tulisan tersebut menyingkap beberapa kenyataan yang tidak bisa dipungkiri. Diantaranya : Ternyata Syaikh yang selama ini perkataannya dijadikan rujukan dan dalil (seakan-akan perkataannya adalah nash yang harus ditaati, jika tidak maka keluar dari manhaj yang benar) ternyata bisa juga keliru, aneh, dan berlebihan dalam memvonis. Syaikh yang selama ini ia bela dan tidak mau dikatakan memiliki sikap keras ternyata keras terhadapnya. Berikut pernyataan-pernyataan sang da’i –hafizohulloh- 1) Syaikh –hafizohulloh- tersebut hanya mendengar sepihak  Al-Ustadz Al-Fadil berkata : ((saya merasa aneh bahwa Fadhîlatusy Syaikh –sallamahullâh- menunggu kehadiran Al-Akh Lxxxxan dan kawan-kawannya guna membahas kritikan-kitikan terhadap saya, tetapi di sisi lain beliau tidak menunggu untuk mengeluarkan beberapa hukum terhadap saya sebelum beliau mendengar jawaban saya atas laporan orang-orang tersebut)) 2) Syaikh –hafizohulloh- tersebut bersikap yang menurut sang ustadz adalah sikap yang aneh. Bahkan al-Ustadz Al-Fadil mengungkapkan berulang-ulang akan anehnya dari sikap syaikh tersebut. Al-Ustadz al-Fadil berkata ((Sebagaimana juga, saya merasa aneh, ketika saya menyebutkan kepada beliau (kondisi) yang terjadi akibat tahdzîr Al-Akh Lxxxxn Bxxxxxh dan orang-orang yang bersamanya yang menimbulkan keributan, beliau berkata kepadaku, “Kalau kamu rujuk, mereka tidak akan men-tahdzîr-mu” Saya pun heran bahwa, bagaimana bisa beliau menuntut saya untuk rujuk, sedangkan beliau tidak menyebut kritikan apapun kepada saya, tidak pula terjadi pembahasan dalam hal itu?)) 3) Ternyata Syaikh tersebut tasarru’ (cepat) dalam memvonis bahkan dengan vonis keras padahal tidak sesuai dengan kenyataan. Sang ustadz dituduh oleh Syaikh yang selama ini ia bela mati-matian dengan tuduhan yang sangat mengerikan, sang ustadz dituduh mengakui kekufuran yaitu wihdatul adyaan dan kesyirikan. Bahkan divonis mencari duit/harta dibalik ini semua. Al-Ustadz Al-Fadil hafizohulloh berkata ((Oleh karena itu, saya bersegera bertemu dengan Fadhîlatusy Syaikh kami yang berbicara -sallamahullâh-, tetapi saya kaget mendapati bahwa beliau sangat marah kepadaku dan menyebutkan beberapa hal tentang kesyirikan, penyatuan agama, sekularisme, liberalisme, dan mengumpul-ngumpul harta di belakang (penyelenggaraan) sekolahan. Demikianlah, begitu cepat Fadhîlatusy Syaikh kami yang berbicara -sallamahullâh- memvonis hukum terhadap kami dengan (berlandaskan) sekadar laporan yang sampai dari pihak Al-Akh Lxxxxn))Saya jadi ingat hal ini sebagaimana kondisi sebagian saudara-saudara kita yang dituduh sebagai mata duitan hanya karena membangun pondok dengan bantuan sebuah yayasan sosial luar negeri.Sehingga Al-Ustadz Al-Fadil membela diri seraya berkata ((bahwa Fadhîlatusy Syaikh kami yang berbicara -sallamahullâh- menganggap bahwa saya mengakui di hadapan beliau tentang adanya wihdatul adyan di sekolah-sekolah teman-teman kami.Wallâhi, billâhi, dan tallâhi ‘demi Allah’, kapanpun, saya tidak pernah mengakui hal itu di sisi beliau, bahkan pokok perkara saya hanyalah diam karena beliau sangat marah kepadaku, dan saya tidak suka memotong ucapan beliau. Awalnya, saya mengira bahwa beliau akan memberi kesempatan kepadaku untuk duduk dan menjelaskan kepada beliau hakikat kejadian sebenarnya, tetapi beliau (ternyata) tidak memberi kesempatan kepadaku. Mungkin saja beliau memahami sikap diam saya sebagai bentuk pengakuan (akan adanya pemikiran wihdatul adyan), padahal hakikat perkara ini tidaklah seperti itu. Wallâhul Musta’ân))5) Syaikh tersebut padahal dulunya menerima dan membenarkan laporan sepihak dari sang ustadz, lantas sekaran kok berbalik menyerang sang ustadz?Al-ustadz al-Fadil berkata ((Dahulu, Syaikh kami yang berbicara menerima dari Dxxxxxxxn kritikan-kritikan detail atas kesesatan-kesesatan Al-Akh Jxxxx Uxxx Txxxx serta Al-Akh Lxxxxx Bxxxxx dan orang-orang yang bersamanya pada hari-hari jihad Ambon, maka bagaimana bisa disangkakan bahwa Dxxxxxxxn tidak mengetahui masalah-masalah yang terang terhadap kaum awam Salafy, seperti kekufuran pemikiran wihdatul adyan?!))Jika al-Ustadz merasa aneh dituduh membela wihdatul adyaan apalagi tuduhan tersebut dituduhkan kepada murid senior Ay-Syaikh Al-Albani rahimahullah??  Yang lebih menyedihkan ternyata al-Ustadz telah membela sang syaikh dan al-ustadz tidak ragu untuk memuji dirinya sendiri –meskipun bagaimanapun memuji diri sendiri itu kurang baik- akan tetapi mungkin ada kemaslahatan yang dilihat oleh sang ustadz. Ustadz Al-Fadil –hafizohulloh- berkata tentang dirinya bahwasanya ia : ((…. juga ikut berserikat dalam membantah (pendukung Al-Hxxxxy) seraya membuat mereka terdiam -segala puji bagi Allah- serta membela Syaikh Rxxx’ dengan hujjah-hujjah dan bukti-bukti yang jelas seraya meruntuhkan kedustaan dan kekeliruan pemahaman sakit mereka yang menuduh bahwa Syaikh Rabî’ hafizhahullâh berdusta terhadap para Salaf, bersikap keras, lagi ada pemikiran Khawarij, dan lain-lain)) Inilah pujian diri sendiri yang saya rasa kurang pantas, dengan menganggap hujjahnya kuat dan yang dibantah memiliki pemahaman yang sakit. Alangkah baiknya biarkanlah para pembaca yang menilai, apakah al-Ustadz memang hebat dalam berhujjah dan mematahkan lawan atau sebaliknya Apalagi memuji diri dengan mengejek kawan yang sudah ikut serta membantunya dalam membantah. Al-Ustadz Al-Fadil –hafizohulloh- berkata : ((…Lxxxxn ini tidaklah memiliki kekuatan ilmiah yang layak dalam membantah (pemikiran Al-xxxxxy) sehingga sebagian pengikut Al-Halaby -semoga Allah memperbaiki keadaan mereka- menulis bantahan terhadap Syaikh Rxxx’ hafizhahullâh bahwa (Syaikh Rxxx’) berdusta terhadap As-Salaf, punya sikap keras, lagi ada pemikiran Khawarij dan Murji’ah, serta kritikan-kritikan lain. Al-Akh Lxxxxn –ashlahahullâh- pun menulis bantahan yang membuat pengikut Al-Hxxxy dan selainnya tidak bergeming karena bantahan (Al-Akh Lxxxxn) yang “kurus dan lemah”. Sampai saat ini, Al-Akh Lxxxxn tidak bisa menjawab tuduhan-tuduhan tersebut))  Penutup : Karena sang ustadz mengajak para da’i yang berseteru kepadanya untuk kembali kepada para ulama al-Lajnah ad-Daimiah, maka usulan kepada sang ustadz agar permasalahan-permasalahan tahdzir mentahdzir yang ia dan para da’i yang semanhaj dengannya agar menulis pertanyaan dan ditanyakan kepada al-lajnah ad-Daimah. Akan tetapi hendaknya pertanyaan tersebut ditulis dengan jujur dan tidak mengada-ngada. Agar jelas apakah sikap mereka selama ini yang metahdzir dan memvonis saudara-saudara mereka benar atau tidak. Dengan adanya fatwa dari Al-Lajnah Ad-Daimah insya Allah akan meredam dan mengurangi perselisihan. Terutama tentang permasalahan yayasan sosial yang selama ini dijadikan alasan untuk mentahdzir, demikian juga tentang radiorxxxx yang dianggap sebagai radio menyesatkan. Akan tetapi pertanyaan harus dengan jujur bukan seperti pertanyaan yang menyudutkan dan “kurang lengkap dan hanya informasi sepihak yang menyudutkan” yang pernah ditanyakan kepada al-Ustadz kepada salah seorang ulama. Misalnya : Syaikh apa hukum mendengarkan sebuah radio yang menyeru kepada sunnah dan memperingatkan masyarakat dari syi’ah, dari kesyirikan, dan bid’ah-bid’ah. Hanya saja radio tersebut terkadang dikunjungi oleh Syaikh Al-Halabi dan Ibrahim Ar-Ruhaili. Akan tetapi juga dikunjungi oleh para ulama yang lain, seperti As-Syaikh Abdurrazaq Al-Badr, Asy-Syaikh Sa’ad Asy-Syatsry, Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili, Asy-Syaikh Sholeh As-Suhaimy, Asy-Syaikh Abdussalam As-Suahimy, dll.Radio tersebut juga sering memperingatkan umat akan bahaya terorisme, sempai dai merekapun sering mengisi kajian di instansi-instansi pemerintah.(kalau ada kesalahan radio agar dicantumkan, agar menjadi nasehat bagi radio tersebut). Akhirnya semoga Allah mempersatukan barisan ahlus sunnah dalam menyuarakan tauhid dan sunnah. Tentu para da’i tidak luput dari kesalahan, akan tetapi tugas kita adalah saling menasehati dengan penuh kasih sayang, bukan saling menjatuhkan apalagi mencari-cari dan mengumpulkan kesalahan-kesalahan. Baarokallahu fiikum wa hafidhokumullah. Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 24-08-1436 H / 11-06-2015 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Ternyata Syaikh –hafidzohulloh- Bisa Salah Vonis !!

          Sungguh menyedihkan tatkala para da’i sunnah dipermainkan oleh syaitan untuk saling bermusuhan dan saling menjatuhkan. Energi banyak yang tersita untuk saling mencari kesalahan dan mencari syaikh yang mendukung. Sementara ahlul batil bahkan ahlul kufr terus bergerak dan melancarkan serangan. Bantahan silih berganti, fatwa para syaikh silih berganti didatangkan, baik mendukung atau menentang…hingga kapankah kondisi seperti ini…??!! Seandainya perselisihan adalah dalam ranah syirik dan kufur maka wajar jika tercerai berai…akan tetapi kebanyakannya adalah permasalahan khilafiyah ijtihadiah, yang seakan-akan dianggap sebagai permasalahan qhot’iyaat (pasti) yang telah turun dalil al-Qur’an.  Padahal para da’i tersebut tahu bahwa banyak kitab-kitab klasik para ulama yang sarat dengan permasalahan-permasalahan khilafiyah yang timbul akibat perbedaan sudut pandang dan sisi pendalilan. Jika permasalahan yang ada dalilnya saja bisa terjadi perselisihan, apalagi permasalahan yang tidak ada nash nya, seperti permasalahan bersikap terhadap mukholifin.           Terbayangkan sungguh indah jika waktu dan perjuangan yang ditujukan untuk menjatuhkan para da’i yang lain, semuanya itu ditujukan dan diarahkan untuk membantah dan mengungkap kebatilan para ahlul batil dan ahlus syirk dan al-kufr ??! Yang lebih menyedihkan lagi, para da’i itu masih terus berselisih dengan perselisihan yang sengit sementara markaz ponpes yang selama ini mereka banggakan telah dirampas oleh musuh ahlus syirk wal kufr !!!.Sementara mereka diserang musuh mereka masih saja berkutat dan bergulat diantara mereka…, manakah fikih prioritas??! Bahkan sebagian mereka tidak membantu saudara mereka yang sedang di serang musuh –padahal sama sama mengaku dan menyeru kepada sunnah dan membantah ahlul bid’ah-? Jika hal ini terjadi antara sesama ahlus sunnah yang belajar dari negeri yang sama dan dari markaz yang sama, lantas bagaimana mau memikirkan dan membantu saudara-saudara sesama kaum muslimin yang sedang tertindas yang lain manhaj?? Mana sempat membantu mereka?, atau jangan-jangan sibuk membantu mereka juga dianggap merupakan kesalahan manhaj??!! Kalaupun saudara kita sesama da’i salah, maka apakah memang waktu harus banyak tersita untuk menasehatinya??, jika ia tidak mau sadar dari kesalahan –atau yang dianggap kesalahan, meskipun belum tentu merupakan kesalahan- maka apakah kita harus tetap berkutat menyerangnya, sementara prioritas dakwah yang lain masih terlalu banyak dan lebih penting?? Hal ini mengakibatkan seakan-akan kita menutup mata dari permasalahan kaum muslimin yang lebih besar yang sedang terjadi…, kalaupun kita membuka mata maka waktu kita hanya sedikit atau tidak ada untuk membantu dan memikirkan mereka…kenapa??, karena waktu telah tersita untuk mencari-cari kesalahan saudara, merendahkannya, menjatuhkannya, dan melaporkannya kepada syaikh yang kita harapkan…! Eh…ternyata bisa jadi kita malah lebih dahulu dilaporin sama dia…?! Perselisihan yang tiada kunjung selesai…belasan tahun berlalu, tiada putus-putus, bahkan selalu datang dalam baju yang baru, dalam permasalahan-permasalahan yang baru…. Telah datang berbagai syaikh untuk mendamaikan…namun syaitan terus menyalakan api perselisihan…, dan tidak jarang juga sebagian syaikh yang hendak mendamaikan akhirnya berpihak sebelah tangan…Wallahul musta’aan.  Alhamdulillah ada salah seorang da’i –hafizohullah- yang telah menulis sebuah tulisan –meskipun sebelumnya telah menulis sebuah pernyataan-, yang tulisan tersebut menyingkap beberapa kenyataan yang tidak bisa dipungkiri. Diantaranya : Ternyata Syaikh yang selama ini perkataannya dijadikan rujukan dan dalil (seakan-akan perkataannya adalah nash yang harus ditaati, jika tidak maka keluar dari manhaj yang benar) ternyata bisa juga keliru, aneh, dan berlebihan dalam memvonis. Syaikh yang selama ini ia bela dan tidak mau dikatakan memiliki sikap keras ternyata keras terhadapnya. Berikut pernyataan-pernyataan sang da’i –hafizohulloh- 1) Syaikh –hafizohulloh- tersebut hanya mendengar sepihak  Al-Ustadz Al-Fadil berkata : ((saya merasa aneh bahwa Fadhîlatusy Syaikh –sallamahullâh- menunggu kehadiran Al-Akh Lxxxxan dan kawan-kawannya guna membahas kritikan-kitikan terhadap saya, tetapi di sisi lain beliau tidak menunggu untuk mengeluarkan beberapa hukum terhadap saya sebelum beliau mendengar jawaban saya atas laporan orang-orang tersebut)) 2) Syaikh –hafizohulloh- tersebut bersikap yang menurut sang ustadz adalah sikap yang aneh. Bahkan al-Ustadz Al-Fadil mengungkapkan berulang-ulang akan anehnya dari sikap syaikh tersebut. Al-Ustadz al-Fadil berkata ((Sebagaimana juga, saya merasa aneh, ketika saya menyebutkan kepada beliau (kondisi) yang terjadi akibat tahdzîr Al-Akh Lxxxxn Bxxxxxh dan orang-orang yang bersamanya yang menimbulkan keributan, beliau berkata kepadaku, “Kalau kamu rujuk, mereka tidak akan men-tahdzîr-mu” Saya pun heran bahwa, bagaimana bisa beliau menuntut saya untuk rujuk, sedangkan beliau tidak menyebut kritikan apapun kepada saya, tidak pula terjadi pembahasan dalam hal itu?)) 3) Ternyata Syaikh tersebut tasarru’ (cepat) dalam memvonis bahkan dengan vonis keras padahal tidak sesuai dengan kenyataan. Sang ustadz dituduh oleh Syaikh yang selama ini ia bela mati-matian dengan tuduhan yang sangat mengerikan, sang ustadz dituduh mengakui kekufuran yaitu wihdatul adyaan dan kesyirikan. Bahkan divonis mencari duit/harta dibalik ini semua. Al-Ustadz Al-Fadil hafizohulloh berkata ((Oleh karena itu, saya bersegera bertemu dengan Fadhîlatusy Syaikh kami yang berbicara -sallamahullâh-, tetapi saya kaget mendapati bahwa beliau sangat marah kepadaku dan menyebutkan beberapa hal tentang kesyirikan, penyatuan agama, sekularisme, liberalisme, dan mengumpul-ngumpul harta di belakang (penyelenggaraan) sekolahan. Demikianlah, begitu cepat Fadhîlatusy Syaikh kami yang berbicara -sallamahullâh- memvonis hukum terhadap kami dengan (berlandaskan) sekadar laporan yang sampai dari pihak Al-Akh Lxxxxn))Saya jadi ingat hal ini sebagaimana kondisi sebagian saudara-saudara kita yang dituduh sebagai mata duitan hanya karena membangun pondok dengan bantuan sebuah yayasan sosial luar negeri.Sehingga Al-Ustadz Al-Fadil membela diri seraya berkata ((bahwa Fadhîlatusy Syaikh kami yang berbicara -sallamahullâh- menganggap bahwa saya mengakui di hadapan beliau tentang adanya wihdatul adyan di sekolah-sekolah teman-teman kami.Wallâhi, billâhi, dan tallâhi ‘demi Allah’, kapanpun, saya tidak pernah mengakui hal itu di sisi beliau, bahkan pokok perkara saya hanyalah diam karena beliau sangat marah kepadaku, dan saya tidak suka memotong ucapan beliau. Awalnya, saya mengira bahwa beliau akan memberi kesempatan kepadaku untuk duduk dan menjelaskan kepada beliau hakikat kejadian sebenarnya, tetapi beliau (ternyata) tidak memberi kesempatan kepadaku. Mungkin saja beliau memahami sikap diam saya sebagai bentuk pengakuan (akan adanya pemikiran wihdatul adyan), padahal hakikat perkara ini tidaklah seperti itu. Wallâhul Musta’ân))5) Syaikh tersebut padahal dulunya menerima dan membenarkan laporan sepihak dari sang ustadz, lantas sekaran kok berbalik menyerang sang ustadz?Al-ustadz al-Fadil berkata ((Dahulu, Syaikh kami yang berbicara menerima dari Dxxxxxxxn kritikan-kritikan detail atas kesesatan-kesesatan Al-Akh Jxxxx Uxxx Txxxx serta Al-Akh Lxxxxx Bxxxxx dan orang-orang yang bersamanya pada hari-hari jihad Ambon, maka bagaimana bisa disangkakan bahwa Dxxxxxxxn tidak mengetahui masalah-masalah yang terang terhadap kaum awam Salafy, seperti kekufuran pemikiran wihdatul adyan?!))Jika al-Ustadz merasa aneh dituduh membela wihdatul adyaan apalagi tuduhan tersebut dituduhkan kepada murid senior Ay-Syaikh Al-Albani rahimahullah??  Yang lebih menyedihkan ternyata al-Ustadz telah membela sang syaikh dan al-ustadz tidak ragu untuk memuji dirinya sendiri –meskipun bagaimanapun memuji diri sendiri itu kurang baik- akan tetapi mungkin ada kemaslahatan yang dilihat oleh sang ustadz. Ustadz Al-Fadil –hafizohulloh- berkata tentang dirinya bahwasanya ia : ((…. juga ikut berserikat dalam membantah (pendukung Al-Hxxxxy) seraya membuat mereka terdiam -segala puji bagi Allah- serta membela Syaikh Rxxx’ dengan hujjah-hujjah dan bukti-bukti yang jelas seraya meruntuhkan kedustaan dan kekeliruan pemahaman sakit mereka yang menuduh bahwa Syaikh Rabî’ hafizhahullâh berdusta terhadap para Salaf, bersikap keras, lagi ada pemikiran Khawarij, dan lain-lain)) Inilah pujian diri sendiri yang saya rasa kurang pantas, dengan menganggap hujjahnya kuat dan yang dibantah memiliki pemahaman yang sakit. Alangkah baiknya biarkanlah para pembaca yang menilai, apakah al-Ustadz memang hebat dalam berhujjah dan mematahkan lawan atau sebaliknya Apalagi memuji diri dengan mengejek kawan yang sudah ikut serta membantunya dalam membantah. Al-Ustadz Al-Fadil –hafizohulloh- berkata : ((…Lxxxxn ini tidaklah memiliki kekuatan ilmiah yang layak dalam membantah (pemikiran Al-xxxxxy) sehingga sebagian pengikut Al-Halaby -semoga Allah memperbaiki keadaan mereka- menulis bantahan terhadap Syaikh Rxxx’ hafizhahullâh bahwa (Syaikh Rxxx’) berdusta terhadap As-Salaf, punya sikap keras, lagi ada pemikiran Khawarij dan Murji’ah, serta kritikan-kritikan lain. Al-Akh Lxxxxn –ashlahahullâh- pun menulis bantahan yang membuat pengikut Al-Hxxxy dan selainnya tidak bergeming karena bantahan (Al-Akh Lxxxxn) yang “kurus dan lemah”. Sampai saat ini, Al-Akh Lxxxxn tidak bisa menjawab tuduhan-tuduhan tersebut))  Penutup : Karena sang ustadz mengajak para da’i yang berseteru kepadanya untuk kembali kepada para ulama al-Lajnah ad-Daimiah, maka usulan kepada sang ustadz agar permasalahan-permasalahan tahdzir mentahdzir yang ia dan para da’i yang semanhaj dengannya agar menulis pertanyaan dan ditanyakan kepada al-lajnah ad-Daimah. Akan tetapi hendaknya pertanyaan tersebut ditulis dengan jujur dan tidak mengada-ngada. Agar jelas apakah sikap mereka selama ini yang metahdzir dan memvonis saudara-saudara mereka benar atau tidak. Dengan adanya fatwa dari Al-Lajnah Ad-Daimah insya Allah akan meredam dan mengurangi perselisihan. Terutama tentang permasalahan yayasan sosial yang selama ini dijadikan alasan untuk mentahdzir, demikian juga tentang radiorxxxx yang dianggap sebagai radio menyesatkan. Akan tetapi pertanyaan harus dengan jujur bukan seperti pertanyaan yang menyudutkan dan “kurang lengkap dan hanya informasi sepihak yang menyudutkan” yang pernah ditanyakan kepada al-Ustadz kepada salah seorang ulama. Misalnya : Syaikh apa hukum mendengarkan sebuah radio yang menyeru kepada sunnah dan memperingatkan masyarakat dari syi’ah, dari kesyirikan, dan bid’ah-bid’ah. Hanya saja radio tersebut terkadang dikunjungi oleh Syaikh Al-Halabi dan Ibrahim Ar-Ruhaili. Akan tetapi juga dikunjungi oleh para ulama yang lain, seperti As-Syaikh Abdurrazaq Al-Badr, Asy-Syaikh Sa’ad Asy-Syatsry, Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili, Asy-Syaikh Sholeh As-Suhaimy, Asy-Syaikh Abdussalam As-Suahimy, dll.Radio tersebut juga sering memperingatkan umat akan bahaya terorisme, sempai dai merekapun sering mengisi kajian di instansi-instansi pemerintah.(kalau ada kesalahan radio agar dicantumkan, agar menjadi nasehat bagi radio tersebut). Akhirnya semoga Allah mempersatukan barisan ahlus sunnah dalam menyuarakan tauhid dan sunnah. Tentu para da’i tidak luput dari kesalahan, akan tetapi tugas kita adalah saling menasehati dengan penuh kasih sayang, bukan saling menjatuhkan apalagi mencari-cari dan mengumpulkan kesalahan-kesalahan. Baarokallahu fiikum wa hafidhokumullah. Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 24-08-1436 H / 11-06-2015 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
          Sungguh menyedihkan tatkala para da’i sunnah dipermainkan oleh syaitan untuk saling bermusuhan dan saling menjatuhkan. Energi banyak yang tersita untuk saling mencari kesalahan dan mencari syaikh yang mendukung. Sementara ahlul batil bahkan ahlul kufr terus bergerak dan melancarkan serangan. Bantahan silih berganti, fatwa para syaikh silih berganti didatangkan, baik mendukung atau menentang…hingga kapankah kondisi seperti ini…??!! Seandainya perselisihan adalah dalam ranah syirik dan kufur maka wajar jika tercerai berai…akan tetapi kebanyakannya adalah permasalahan khilafiyah ijtihadiah, yang seakan-akan dianggap sebagai permasalahan qhot’iyaat (pasti) yang telah turun dalil al-Qur’an.  Padahal para da’i tersebut tahu bahwa banyak kitab-kitab klasik para ulama yang sarat dengan permasalahan-permasalahan khilafiyah yang timbul akibat perbedaan sudut pandang dan sisi pendalilan. Jika permasalahan yang ada dalilnya saja bisa terjadi perselisihan, apalagi permasalahan yang tidak ada nash nya, seperti permasalahan bersikap terhadap mukholifin.           Terbayangkan sungguh indah jika waktu dan perjuangan yang ditujukan untuk menjatuhkan para da’i yang lain, semuanya itu ditujukan dan diarahkan untuk membantah dan mengungkap kebatilan para ahlul batil dan ahlus syirk dan al-kufr ??! Yang lebih menyedihkan lagi, para da’i itu masih terus berselisih dengan perselisihan yang sengit sementara markaz ponpes yang selama ini mereka banggakan telah dirampas oleh musuh ahlus syirk wal kufr !!!.Sementara mereka diserang musuh mereka masih saja berkutat dan bergulat diantara mereka…, manakah fikih prioritas??! Bahkan sebagian mereka tidak membantu saudara mereka yang sedang di serang musuh –padahal sama sama mengaku dan menyeru kepada sunnah dan membantah ahlul bid’ah-? Jika hal ini terjadi antara sesama ahlus sunnah yang belajar dari negeri yang sama dan dari markaz yang sama, lantas bagaimana mau memikirkan dan membantu saudara-saudara sesama kaum muslimin yang sedang tertindas yang lain manhaj?? Mana sempat membantu mereka?, atau jangan-jangan sibuk membantu mereka juga dianggap merupakan kesalahan manhaj??!! Kalaupun saudara kita sesama da’i salah, maka apakah memang waktu harus banyak tersita untuk menasehatinya??, jika ia tidak mau sadar dari kesalahan –atau yang dianggap kesalahan, meskipun belum tentu merupakan kesalahan- maka apakah kita harus tetap berkutat menyerangnya, sementara prioritas dakwah yang lain masih terlalu banyak dan lebih penting?? Hal ini mengakibatkan seakan-akan kita menutup mata dari permasalahan kaum muslimin yang lebih besar yang sedang terjadi…, kalaupun kita membuka mata maka waktu kita hanya sedikit atau tidak ada untuk membantu dan memikirkan mereka…kenapa??, karena waktu telah tersita untuk mencari-cari kesalahan saudara, merendahkannya, menjatuhkannya, dan melaporkannya kepada syaikh yang kita harapkan…! Eh…ternyata bisa jadi kita malah lebih dahulu dilaporin sama dia…?! Perselisihan yang tiada kunjung selesai…belasan tahun berlalu, tiada putus-putus, bahkan selalu datang dalam baju yang baru, dalam permasalahan-permasalahan yang baru…. Telah datang berbagai syaikh untuk mendamaikan…namun syaitan terus menyalakan api perselisihan…, dan tidak jarang juga sebagian syaikh yang hendak mendamaikan akhirnya berpihak sebelah tangan…Wallahul musta’aan.  Alhamdulillah ada salah seorang da’i –hafizohullah- yang telah menulis sebuah tulisan –meskipun sebelumnya telah menulis sebuah pernyataan-, yang tulisan tersebut menyingkap beberapa kenyataan yang tidak bisa dipungkiri. Diantaranya : Ternyata Syaikh yang selama ini perkataannya dijadikan rujukan dan dalil (seakan-akan perkataannya adalah nash yang harus ditaati, jika tidak maka keluar dari manhaj yang benar) ternyata bisa juga keliru, aneh, dan berlebihan dalam memvonis. Syaikh yang selama ini ia bela dan tidak mau dikatakan memiliki sikap keras ternyata keras terhadapnya. Berikut pernyataan-pernyataan sang da’i –hafizohulloh- 1) Syaikh –hafizohulloh- tersebut hanya mendengar sepihak  Al-Ustadz Al-Fadil berkata : ((saya merasa aneh bahwa Fadhîlatusy Syaikh –sallamahullâh- menunggu kehadiran Al-Akh Lxxxxan dan kawan-kawannya guna membahas kritikan-kitikan terhadap saya, tetapi di sisi lain beliau tidak menunggu untuk mengeluarkan beberapa hukum terhadap saya sebelum beliau mendengar jawaban saya atas laporan orang-orang tersebut)) 2) Syaikh –hafizohulloh- tersebut bersikap yang menurut sang ustadz adalah sikap yang aneh. Bahkan al-Ustadz Al-Fadil mengungkapkan berulang-ulang akan anehnya dari sikap syaikh tersebut. Al-Ustadz al-Fadil berkata ((Sebagaimana juga, saya merasa aneh, ketika saya menyebutkan kepada beliau (kondisi) yang terjadi akibat tahdzîr Al-Akh Lxxxxn Bxxxxxh dan orang-orang yang bersamanya yang menimbulkan keributan, beliau berkata kepadaku, “Kalau kamu rujuk, mereka tidak akan men-tahdzîr-mu” Saya pun heran bahwa, bagaimana bisa beliau menuntut saya untuk rujuk, sedangkan beliau tidak menyebut kritikan apapun kepada saya, tidak pula terjadi pembahasan dalam hal itu?)) 3) Ternyata Syaikh tersebut tasarru’ (cepat) dalam memvonis bahkan dengan vonis keras padahal tidak sesuai dengan kenyataan. Sang ustadz dituduh oleh Syaikh yang selama ini ia bela mati-matian dengan tuduhan yang sangat mengerikan, sang ustadz dituduh mengakui kekufuran yaitu wihdatul adyaan dan kesyirikan. Bahkan divonis mencari duit/harta dibalik ini semua. Al-Ustadz Al-Fadil hafizohulloh berkata ((Oleh karena itu, saya bersegera bertemu dengan Fadhîlatusy Syaikh kami yang berbicara -sallamahullâh-, tetapi saya kaget mendapati bahwa beliau sangat marah kepadaku dan menyebutkan beberapa hal tentang kesyirikan, penyatuan agama, sekularisme, liberalisme, dan mengumpul-ngumpul harta di belakang (penyelenggaraan) sekolahan. Demikianlah, begitu cepat Fadhîlatusy Syaikh kami yang berbicara -sallamahullâh- memvonis hukum terhadap kami dengan (berlandaskan) sekadar laporan yang sampai dari pihak Al-Akh Lxxxxn))Saya jadi ingat hal ini sebagaimana kondisi sebagian saudara-saudara kita yang dituduh sebagai mata duitan hanya karena membangun pondok dengan bantuan sebuah yayasan sosial luar negeri.Sehingga Al-Ustadz Al-Fadil membela diri seraya berkata ((bahwa Fadhîlatusy Syaikh kami yang berbicara -sallamahullâh- menganggap bahwa saya mengakui di hadapan beliau tentang adanya wihdatul adyan di sekolah-sekolah teman-teman kami.Wallâhi, billâhi, dan tallâhi ‘demi Allah’, kapanpun, saya tidak pernah mengakui hal itu di sisi beliau, bahkan pokok perkara saya hanyalah diam karena beliau sangat marah kepadaku, dan saya tidak suka memotong ucapan beliau. Awalnya, saya mengira bahwa beliau akan memberi kesempatan kepadaku untuk duduk dan menjelaskan kepada beliau hakikat kejadian sebenarnya, tetapi beliau (ternyata) tidak memberi kesempatan kepadaku. Mungkin saja beliau memahami sikap diam saya sebagai bentuk pengakuan (akan adanya pemikiran wihdatul adyan), padahal hakikat perkara ini tidaklah seperti itu. Wallâhul Musta’ân))5) Syaikh tersebut padahal dulunya menerima dan membenarkan laporan sepihak dari sang ustadz, lantas sekaran kok berbalik menyerang sang ustadz?Al-ustadz al-Fadil berkata ((Dahulu, Syaikh kami yang berbicara menerima dari Dxxxxxxxn kritikan-kritikan detail atas kesesatan-kesesatan Al-Akh Jxxxx Uxxx Txxxx serta Al-Akh Lxxxxx Bxxxxx dan orang-orang yang bersamanya pada hari-hari jihad Ambon, maka bagaimana bisa disangkakan bahwa Dxxxxxxxn tidak mengetahui masalah-masalah yang terang terhadap kaum awam Salafy, seperti kekufuran pemikiran wihdatul adyan?!))Jika al-Ustadz merasa aneh dituduh membela wihdatul adyaan apalagi tuduhan tersebut dituduhkan kepada murid senior Ay-Syaikh Al-Albani rahimahullah??  Yang lebih menyedihkan ternyata al-Ustadz telah membela sang syaikh dan al-ustadz tidak ragu untuk memuji dirinya sendiri –meskipun bagaimanapun memuji diri sendiri itu kurang baik- akan tetapi mungkin ada kemaslahatan yang dilihat oleh sang ustadz. Ustadz Al-Fadil –hafizohulloh- berkata tentang dirinya bahwasanya ia : ((…. juga ikut berserikat dalam membantah (pendukung Al-Hxxxxy) seraya membuat mereka terdiam -segala puji bagi Allah- serta membela Syaikh Rxxx’ dengan hujjah-hujjah dan bukti-bukti yang jelas seraya meruntuhkan kedustaan dan kekeliruan pemahaman sakit mereka yang menuduh bahwa Syaikh Rabî’ hafizhahullâh berdusta terhadap para Salaf, bersikap keras, lagi ada pemikiran Khawarij, dan lain-lain)) Inilah pujian diri sendiri yang saya rasa kurang pantas, dengan menganggap hujjahnya kuat dan yang dibantah memiliki pemahaman yang sakit. Alangkah baiknya biarkanlah para pembaca yang menilai, apakah al-Ustadz memang hebat dalam berhujjah dan mematahkan lawan atau sebaliknya Apalagi memuji diri dengan mengejek kawan yang sudah ikut serta membantunya dalam membantah. Al-Ustadz Al-Fadil –hafizohulloh- berkata : ((…Lxxxxn ini tidaklah memiliki kekuatan ilmiah yang layak dalam membantah (pemikiran Al-xxxxxy) sehingga sebagian pengikut Al-Halaby -semoga Allah memperbaiki keadaan mereka- menulis bantahan terhadap Syaikh Rxxx’ hafizhahullâh bahwa (Syaikh Rxxx’) berdusta terhadap As-Salaf, punya sikap keras, lagi ada pemikiran Khawarij dan Murji’ah, serta kritikan-kritikan lain. Al-Akh Lxxxxn –ashlahahullâh- pun menulis bantahan yang membuat pengikut Al-Hxxxy dan selainnya tidak bergeming karena bantahan (Al-Akh Lxxxxn) yang “kurus dan lemah”. Sampai saat ini, Al-Akh Lxxxxn tidak bisa menjawab tuduhan-tuduhan tersebut))  Penutup : Karena sang ustadz mengajak para da’i yang berseteru kepadanya untuk kembali kepada para ulama al-Lajnah ad-Daimiah, maka usulan kepada sang ustadz agar permasalahan-permasalahan tahdzir mentahdzir yang ia dan para da’i yang semanhaj dengannya agar menulis pertanyaan dan ditanyakan kepada al-lajnah ad-Daimah. Akan tetapi hendaknya pertanyaan tersebut ditulis dengan jujur dan tidak mengada-ngada. Agar jelas apakah sikap mereka selama ini yang metahdzir dan memvonis saudara-saudara mereka benar atau tidak. Dengan adanya fatwa dari Al-Lajnah Ad-Daimah insya Allah akan meredam dan mengurangi perselisihan. Terutama tentang permasalahan yayasan sosial yang selama ini dijadikan alasan untuk mentahdzir, demikian juga tentang radiorxxxx yang dianggap sebagai radio menyesatkan. Akan tetapi pertanyaan harus dengan jujur bukan seperti pertanyaan yang menyudutkan dan “kurang lengkap dan hanya informasi sepihak yang menyudutkan” yang pernah ditanyakan kepada al-Ustadz kepada salah seorang ulama. Misalnya : Syaikh apa hukum mendengarkan sebuah radio yang menyeru kepada sunnah dan memperingatkan masyarakat dari syi’ah, dari kesyirikan, dan bid’ah-bid’ah. Hanya saja radio tersebut terkadang dikunjungi oleh Syaikh Al-Halabi dan Ibrahim Ar-Ruhaili. Akan tetapi juga dikunjungi oleh para ulama yang lain, seperti As-Syaikh Abdurrazaq Al-Badr, Asy-Syaikh Sa’ad Asy-Syatsry, Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili, Asy-Syaikh Sholeh As-Suhaimy, Asy-Syaikh Abdussalam As-Suahimy, dll.Radio tersebut juga sering memperingatkan umat akan bahaya terorisme, sempai dai merekapun sering mengisi kajian di instansi-instansi pemerintah.(kalau ada kesalahan radio agar dicantumkan, agar menjadi nasehat bagi radio tersebut). Akhirnya semoga Allah mempersatukan barisan ahlus sunnah dalam menyuarakan tauhid dan sunnah. Tentu para da’i tidak luput dari kesalahan, akan tetapi tugas kita adalah saling menasehati dengan penuh kasih sayang, bukan saling menjatuhkan apalagi mencari-cari dan mengumpulkan kesalahan-kesalahan. Baarokallahu fiikum wa hafidhokumullah. Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 24-08-1436 H / 11-06-2015 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


          Sungguh menyedihkan tatkala para da’i sunnah dipermainkan oleh syaitan untuk saling bermusuhan dan saling menjatuhkan. Energi banyak yang tersita untuk saling mencari kesalahan dan mencari syaikh yang mendukung. Sementara ahlul batil bahkan ahlul kufr terus bergerak dan melancarkan serangan. Bantahan silih berganti, fatwa para syaikh silih berganti didatangkan, baik mendukung atau menentang…hingga kapankah kondisi seperti ini…??!! Seandainya perselisihan adalah dalam ranah syirik dan kufur maka wajar jika tercerai berai…akan tetapi kebanyakannya adalah permasalahan khilafiyah ijtihadiah, yang seakan-akan dianggap sebagai permasalahan qhot’iyaat (pasti) yang telah turun dalil al-Qur’an.  Padahal para da’i tersebut tahu bahwa banyak kitab-kitab klasik para ulama yang sarat dengan permasalahan-permasalahan khilafiyah yang timbul akibat perbedaan sudut pandang dan sisi pendalilan. Jika permasalahan yang ada dalilnya saja bisa terjadi perselisihan, apalagi permasalahan yang tidak ada nash nya, seperti permasalahan bersikap terhadap mukholifin.           Terbayangkan sungguh indah jika waktu dan perjuangan yang ditujukan untuk menjatuhkan para da’i yang lain, semuanya itu ditujukan dan diarahkan untuk membantah dan mengungkap kebatilan para ahlul batil dan ahlus syirk dan al-kufr ??! Yang lebih menyedihkan lagi, para da’i itu masih terus berselisih dengan perselisihan yang sengit sementara markaz ponpes yang selama ini mereka banggakan telah dirampas oleh musuh ahlus syirk wal kufr !!!.Sementara mereka diserang musuh mereka masih saja berkutat dan bergulat diantara mereka…, manakah fikih prioritas??! Bahkan sebagian mereka tidak membantu saudara mereka yang sedang di serang musuh –padahal sama sama mengaku dan menyeru kepada sunnah dan membantah ahlul bid’ah-? Jika hal ini terjadi antara sesama ahlus sunnah yang belajar dari negeri yang sama dan dari markaz yang sama, lantas bagaimana mau memikirkan dan membantu saudara-saudara sesama kaum muslimin yang sedang tertindas yang lain manhaj?? Mana sempat membantu mereka?, atau jangan-jangan sibuk membantu mereka juga dianggap merupakan kesalahan manhaj??!! Kalaupun saudara kita sesama da’i salah, maka apakah memang waktu harus banyak tersita untuk menasehatinya??, jika ia tidak mau sadar dari kesalahan –atau yang dianggap kesalahan, meskipun belum tentu merupakan kesalahan- maka apakah kita harus tetap berkutat menyerangnya, sementara prioritas dakwah yang lain masih terlalu banyak dan lebih penting?? Hal ini mengakibatkan seakan-akan kita menutup mata dari permasalahan kaum muslimin yang lebih besar yang sedang terjadi…, kalaupun kita membuka mata maka waktu kita hanya sedikit atau tidak ada untuk membantu dan memikirkan mereka…kenapa??, karena waktu telah tersita untuk mencari-cari kesalahan saudara, merendahkannya, menjatuhkannya, dan melaporkannya kepada syaikh yang kita harapkan…! Eh…ternyata bisa jadi kita malah lebih dahulu dilaporin sama dia…?! Perselisihan yang tiada kunjung selesai…belasan tahun berlalu, tiada putus-putus, bahkan selalu datang dalam baju yang baru, dalam permasalahan-permasalahan yang baru…. Telah datang berbagai syaikh untuk mendamaikan…namun syaitan terus menyalakan api perselisihan…, dan tidak jarang juga sebagian syaikh yang hendak mendamaikan akhirnya berpihak sebelah tangan…Wallahul musta’aan.  Alhamdulillah ada salah seorang da’i –hafizohullah- yang telah menulis sebuah tulisan –meskipun sebelumnya telah menulis sebuah pernyataan-, yang tulisan tersebut menyingkap beberapa kenyataan yang tidak bisa dipungkiri. Diantaranya : Ternyata Syaikh yang selama ini perkataannya dijadikan rujukan dan dalil (seakan-akan perkataannya adalah nash yang harus ditaati, jika tidak maka keluar dari manhaj yang benar) ternyata bisa juga keliru, aneh, dan berlebihan dalam memvonis. Syaikh yang selama ini ia bela dan tidak mau dikatakan memiliki sikap keras ternyata keras terhadapnya. Berikut pernyataan-pernyataan sang da’i –hafizohulloh- 1) Syaikh –hafizohulloh- tersebut hanya mendengar sepihak  Al-Ustadz Al-Fadil berkata : ((saya merasa aneh bahwa Fadhîlatusy Syaikh –sallamahullâh- menunggu kehadiran Al-Akh Lxxxxan dan kawan-kawannya guna membahas kritikan-kitikan terhadap saya, tetapi di sisi lain beliau tidak menunggu untuk mengeluarkan beberapa hukum terhadap saya sebelum beliau mendengar jawaban saya atas laporan orang-orang tersebut)) 2) Syaikh –hafizohulloh- tersebut bersikap yang menurut sang ustadz adalah sikap yang aneh. Bahkan al-Ustadz Al-Fadil mengungkapkan berulang-ulang akan anehnya dari sikap syaikh tersebut. Al-Ustadz al-Fadil berkata ((Sebagaimana juga, saya merasa aneh, ketika saya menyebutkan kepada beliau (kondisi) yang terjadi akibat tahdzîr Al-Akh Lxxxxn Bxxxxxh dan orang-orang yang bersamanya yang menimbulkan keributan, beliau berkata kepadaku, “Kalau kamu rujuk, mereka tidak akan men-tahdzîr-mu” Saya pun heran bahwa, bagaimana bisa beliau menuntut saya untuk rujuk, sedangkan beliau tidak menyebut kritikan apapun kepada saya, tidak pula terjadi pembahasan dalam hal itu?)) 3) Ternyata Syaikh tersebut tasarru’ (cepat) dalam memvonis bahkan dengan vonis keras padahal tidak sesuai dengan kenyataan. Sang ustadz dituduh oleh Syaikh yang selama ini ia bela mati-matian dengan tuduhan yang sangat mengerikan, sang ustadz dituduh mengakui kekufuran yaitu wihdatul adyaan dan kesyirikan. Bahkan divonis mencari duit/harta dibalik ini semua. Al-Ustadz Al-Fadil hafizohulloh berkata ((Oleh karena itu, saya bersegera bertemu dengan Fadhîlatusy Syaikh kami yang berbicara -sallamahullâh-, tetapi saya kaget mendapati bahwa beliau sangat marah kepadaku dan menyebutkan beberapa hal tentang kesyirikan, penyatuan agama, sekularisme, liberalisme, dan mengumpul-ngumpul harta di belakang (penyelenggaraan) sekolahan. Demikianlah, begitu cepat Fadhîlatusy Syaikh kami yang berbicara -sallamahullâh- memvonis hukum terhadap kami dengan (berlandaskan) sekadar laporan yang sampai dari pihak Al-Akh Lxxxxn))Saya jadi ingat hal ini sebagaimana kondisi sebagian saudara-saudara kita yang dituduh sebagai mata duitan hanya karena membangun pondok dengan bantuan sebuah yayasan sosial luar negeri.Sehingga Al-Ustadz Al-Fadil membela diri seraya berkata ((bahwa Fadhîlatusy Syaikh kami yang berbicara -sallamahullâh- menganggap bahwa saya mengakui di hadapan beliau tentang adanya wihdatul adyan di sekolah-sekolah teman-teman kami.Wallâhi, billâhi, dan tallâhi ‘demi Allah’, kapanpun, saya tidak pernah mengakui hal itu di sisi beliau, bahkan pokok perkara saya hanyalah diam karena beliau sangat marah kepadaku, dan saya tidak suka memotong ucapan beliau. Awalnya, saya mengira bahwa beliau akan memberi kesempatan kepadaku untuk duduk dan menjelaskan kepada beliau hakikat kejadian sebenarnya, tetapi beliau (ternyata) tidak memberi kesempatan kepadaku. Mungkin saja beliau memahami sikap diam saya sebagai bentuk pengakuan (akan adanya pemikiran wihdatul adyan), padahal hakikat perkara ini tidaklah seperti itu. Wallâhul Musta’ân))5) Syaikh tersebut padahal dulunya menerima dan membenarkan laporan sepihak dari sang ustadz, lantas sekaran kok berbalik menyerang sang ustadz?Al-ustadz al-Fadil berkata ((Dahulu, Syaikh kami yang berbicara menerima dari Dxxxxxxxn kritikan-kritikan detail atas kesesatan-kesesatan Al-Akh Jxxxx Uxxx Txxxx serta Al-Akh Lxxxxx Bxxxxx dan orang-orang yang bersamanya pada hari-hari jihad Ambon, maka bagaimana bisa disangkakan bahwa Dxxxxxxxn tidak mengetahui masalah-masalah yang terang terhadap kaum awam Salafy, seperti kekufuran pemikiran wihdatul adyan?!))Jika al-Ustadz merasa aneh dituduh membela wihdatul adyaan apalagi tuduhan tersebut dituduhkan kepada murid senior Ay-Syaikh Al-Albani rahimahullah??  Yang lebih menyedihkan ternyata al-Ustadz telah membela sang syaikh dan al-ustadz tidak ragu untuk memuji dirinya sendiri –meskipun bagaimanapun memuji diri sendiri itu kurang baik- akan tetapi mungkin ada kemaslahatan yang dilihat oleh sang ustadz. Ustadz Al-Fadil –hafizohulloh- berkata tentang dirinya bahwasanya ia : ((…. juga ikut berserikat dalam membantah (pendukung Al-Hxxxxy) seraya membuat mereka terdiam -segala puji bagi Allah- serta membela Syaikh Rxxx’ dengan hujjah-hujjah dan bukti-bukti yang jelas seraya meruntuhkan kedustaan dan kekeliruan pemahaman sakit mereka yang menuduh bahwa Syaikh Rabî’ hafizhahullâh berdusta terhadap para Salaf, bersikap keras, lagi ada pemikiran Khawarij, dan lain-lain)) Inilah pujian diri sendiri yang saya rasa kurang pantas, dengan menganggap hujjahnya kuat dan yang dibantah memiliki pemahaman yang sakit. Alangkah baiknya biarkanlah para pembaca yang menilai, apakah al-Ustadz memang hebat dalam berhujjah dan mematahkan lawan atau sebaliknya Apalagi memuji diri dengan mengejek kawan yang sudah ikut serta membantunya dalam membantah. Al-Ustadz Al-Fadil –hafizohulloh- berkata : ((…Lxxxxn ini tidaklah memiliki kekuatan ilmiah yang layak dalam membantah (pemikiran Al-xxxxxy) sehingga sebagian pengikut Al-Halaby -semoga Allah memperbaiki keadaan mereka- menulis bantahan terhadap Syaikh Rxxx’ hafizhahullâh bahwa (Syaikh Rxxx’) berdusta terhadap As-Salaf, punya sikap keras, lagi ada pemikiran Khawarij dan Murji’ah, serta kritikan-kritikan lain. Al-Akh Lxxxxn –ashlahahullâh- pun menulis bantahan yang membuat pengikut Al-Hxxxy dan selainnya tidak bergeming karena bantahan (Al-Akh Lxxxxn) yang “kurus dan lemah”. Sampai saat ini, Al-Akh Lxxxxn tidak bisa menjawab tuduhan-tuduhan tersebut))  Penutup : Karena sang ustadz mengajak para da’i yang berseteru kepadanya untuk kembali kepada para ulama al-Lajnah ad-Daimiah, maka usulan kepada sang ustadz agar permasalahan-permasalahan tahdzir mentahdzir yang ia dan para da’i yang semanhaj dengannya agar menulis pertanyaan dan ditanyakan kepada al-lajnah ad-Daimah. Akan tetapi hendaknya pertanyaan tersebut ditulis dengan jujur dan tidak mengada-ngada. Agar jelas apakah sikap mereka selama ini yang metahdzir dan memvonis saudara-saudara mereka benar atau tidak. Dengan adanya fatwa dari Al-Lajnah Ad-Daimah insya Allah akan meredam dan mengurangi perselisihan. Terutama tentang permasalahan yayasan sosial yang selama ini dijadikan alasan untuk mentahdzir, demikian juga tentang radiorxxxx yang dianggap sebagai radio menyesatkan. Akan tetapi pertanyaan harus dengan jujur bukan seperti pertanyaan yang menyudutkan dan “kurang lengkap dan hanya informasi sepihak yang menyudutkan” yang pernah ditanyakan kepada al-Ustadz kepada salah seorang ulama. Misalnya : Syaikh apa hukum mendengarkan sebuah radio yang menyeru kepada sunnah dan memperingatkan masyarakat dari syi’ah, dari kesyirikan, dan bid’ah-bid’ah. Hanya saja radio tersebut terkadang dikunjungi oleh Syaikh Al-Halabi dan Ibrahim Ar-Ruhaili. Akan tetapi juga dikunjungi oleh para ulama yang lain, seperti As-Syaikh Abdurrazaq Al-Badr, Asy-Syaikh Sa’ad Asy-Syatsry, Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili, Asy-Syaikh Sholeh As-Suhaimy, Asy-Syaikh Abdussalam As-Suahimy, dll.Radio tersebut juga sering memperingatkan umat akan bahaya terorisme, sempai dai merekapun sering mengisi kajian di instansi-instansi pemerintah.(kalau ada kesalahan radio agar dicantumkan, agar menjadi nasehat bagi radio tersebut). Akhirnya semoga Allah mempersatukan barisan ahlus sunnah dalam menyuarakan tauhid dan sunnah. Tentu para da’i tidak luput dari kesalahan, akan tetapi tugas kita adalah saling menasehati dengan penuh kasih sayang, bukan saling menjatuhkan apalagi mencari-cari dan mengumpulkan kesalahan-kesalahan. Baarokallahu fiikum wa hafidhokumullah. Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 24-08-1436 H / 11-06-2015 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

PENDAFTARAN GRUP WHATSAPP BIMBINGAN ISLAM GELOMBANG 3

بسم اللّه الرحمن الرحيمالسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاتهPENDAFTARAN kelas whatsapp BIMBINGAN ISLAM Angkatan – IIIمن يرد الله يه خيرا يفقهه في الدين رواه البخاري” Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan pada dirinya, maka Allah akan fahamkan dalam urusan Agamanya” (HR. Bukhari)Tentang Grup Bimbingan Islam (BiAS)Grup Bimbingan Islam (BiAS) adalah wadah untuk belajar agama Islam melalui media aplikasi WhatsApp.Grup ini diasuh dan dibimbing oleh para asatidz alumni dari Universitas Islam Al-Madinah Kerajaan Saudi Arabia. – Ustadz Firanda Andirja, MA– Ustadz Abdullāh Roy, MA– Ustadz Fauzan, ST MA– Dan Asatidz Madinah lainnyaMateri yang disampaikan meliputi :– Adab dan Akhlaq Islam– Silsilah Belajar Tauhid– Fiqh Ibadah– Materi Tematik LainnyaDengan metode penyampaian yang ringkas, bahasa yang ringan dan mudah dipahami.Grup whatsapp Bimbingan Islam saat ini diikuti oleh puluhan ribu anggota dari berbagai kalangan dan wilayah, baik di dalam ataupun di luar negeri.Pendaftaran dilakukan melalui link berikut:www.BimbinganIslam.com/PendaftaranAnggotaWaktu Pendaftaran :11 Sya’ban 1436H / 30 Mei 2015Msampai dengan4 Syawwal 1436H / 20 Juli 2015MPEMBUKAAN GRUPAhad, 16 Syawwal 1436H / 1 Agustus 2015 MKAJIAN PERDANASenin, 18 Syawal 1436H / 3 Agustus 2015MCP / INFO PENDAFTARAN+62822-2621-5000PEMBUKAAN GRUPSabtu, 16 Syawal 1436H / 1 Agustus 2015M——————–Mohon bantu SEBARKAN

PENDAFTARAN GRUP WHATSAPP BIMBINGAN ISLAM GELOMBANG 3

بسم اللّه الرحمن الرحيمالسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاتهPENDAFTARAN kelas whatsapp BIMBINGAN ISLAM Angkatan – IIIمن يرد الله يه خيرا يفقهه في الدين رواه البخاري” Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan pada dirinya, maka Allah akan fahamkan dalam urusan Agamanya” (HR. Bukhari)Tentang Grup Bimbingan Islam (BiAS)Grup Bimbingan Islam (BiAS) adalah wadah untuk belajar agama Islam melalui media aplikasi WhatsApp.Grup ini diasuh dan dibimbing oleh para asatidz alumni dari Universitas Islam Al-Madinah Kerajaan Saudi Arabia. – Ustadz Firanda Andirja, MA– Ustadz Abdullāh Roy, MA– Ustadz Fauzan, ST MA– Dan Asatidz Madinah lainnyaMateri yang disampaikan meliputi :– Adab dan Akhlaq Islam– Silsilah Belajar Tauhid– Fiqh Ibadah– Materi Tematik LainnyaDengan metode penyampaian yang ringkas, bahasa yang ringan dan mudah dipahami.Grup whatsapp Bimbingan Islam saat ini diikuti oleh puluhan ribu anggota dari berbagai kalangan dan wilayah, baik di dalam ataupun di luar negeri.Pendaftaran dilakukan melalui link berikut:www.BimbinganIslam.com/PendaftaranAnggotaWaktu Pendaftaran :11 Sya’ban 1436H / 30 Mei 2015Msampai dengan4 Syawwal 1436H / 20 Juli 2015MPEMBUKAAN GRUPAhad, 16 Syawwal 1436H / 1 Agustus 2015 MKAJIAN PERDANASenin, 18 Syawal 1436H / 3 Agustus 2015MCP / INFO PENDAFTARAN+62822-2621-5000PEMBUKAAN GRUPSabtu, 16 Syawal 1436H / 1 Agustus 2015M——————–Mohon bantu SEBARKAN
بسم اللّه الرحمن الرحيمالسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاتهPENDAFTARAN kelas whatsapp BIMBINGAN ISLAM Angkatan – IIIمن يرد الله يه خيرا يفقهه في الدين رواه البخاري” Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan pada dirinya, maka Allah akan fahamkan dalam urusan Agamanya” (HR. Bukhari)Tentang Grup Bimbingan Islam (BiAS)Grup Bimbingan Islam (BiAS) adalah wadah untuk belajar agama Islam melalui media aplikasi WhatsApp.Grup ini diasuh dan dibimbing oleh para asatidz alumni dari Universitas Islam Al-Madinah Kerajaan Saudi Arabia. – Ustadz Firanda Andirja, MA– Ustadz Abdullāh Roy, MA– Ustadz Fauzan, ST MA– Dan Asatidz Madinah lainnyaMateri yang disampaikan meliputi :– Adab dan Akhlaq Islam– Silsilah Belajar Tauhid– Fiqh Ibadah– Materi Tematik LainnyaDengan metode penyampaian yang ringkas, bahasa yang ringan dan mudah dipahami.Grup whatsapp Bimbingan Islam saat ini diikuti oleh puluhan ribu anggota dari berbagai kalangan dan wilayah, baik di dalam ataupun di luar negeri.Pendaftaran dilakukan melalui link berikut:www.BimbinganIslam.com/PendaftaranAnggotaWaktu Pendaftaran :11 Sya’ban 1436H / 30 Mei 2015Msampai dengan4 Syawwal 1436H / 20 Juli 2015MPEMBUKAAN GRUPAhad, 16 Syawwal 1436H / 1 Agustus 2015 MKAJIAN PERDANASenin, 18 Syawal 1436H / 3 Agustus 2015MCP / INFO PENDAFTARAN+62822-2621-5000PEMBUKAAN GRUPSabtu, 16 Syawal 1436H / 1 Agustus 2015M——————–Mohon bantu SEBARKAN


بسم اللّه الرحمن الرحيمالسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاتهPENDAFTARAN kelas whatsapp BIMBINGAN ISLAM Angkatan – IIIمن يرد الله يه خيرا يفقهه في الدين رواه البخاري” Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan pada dirinya, maka Allah akan fahamkan dalam urusan Agamanya” (HR. Bukhari)Tentang Grup Bimbingan Islam (BiAS)Grup Bimbingan Islam (BiAS) adalah wadah untuk belajar agama Islam melalui media aplikasi WhatsApp.Grup ini diasuh dan dibimbing oleh para asatidz alumni dari Universitas Islam Al-Madinah Kerajaan Saudi Arabia. – Ustadz Firanda Andirja, MA– Ustadz Abdullāh Roy, MA– Ustadz Fauzan, ST MA– Dan Asatidz Madinah lainnyaMateri yang disampaikan meliputi :– Adab dan Akhlaq Islam– Silsilah Belajar Tauhid– Fiqh Ibadah– Materi Tematik LainnyaDengan metode penyampaian yang ringkas, bahasa yang ringan dan mudah dipahami.Grup whatsapp Bimbingan Islam saat ini diikuti oleh puluhan ribu anggota dari berbagai kalangan dan wilayah, baik di dalam ataupun di luar negeri.Pendaftaran dilakukan melalui link berikut:www.BimbinganIslam.com/PendaftaranAnggotaWaktu Pendaftaran :11 Sya’ban 1436H / 30 Mei 2015Msampai dengan4 Syawwal 1436H / 20 Juli 2015MPEMBUKAAN GRUPAhad, 16 Syawwal 1436H / 1 Agustus 2015 MKAJIAN PERDANASenin, 18 Syawal 1436H / 3 Agustus 2015MCP / INFO PENDAFTARAN+62822-2621-5000PEMBUKAAN GRUPSabtu, 16 Syawal 1436H / 1 Agustus 2015M——————–Mohon bantu SEBARKAN

Maaf, Istriku Bukan Jadi Konsumsi Umum

Baiknya istri kita tidak jadi konsumsi umum. Yang biasa terjadi adalah di media sosial seperti Facebook, dll. Ada istri foto selfie sendirian. Ada pula yang memamerkan kemesraan dengan suami di medsos. Yang terjadi pula istri suka berdandan untuk orang lain ketika keluar rumah. Sedangkan untuk suami? Dandannya pas-pasan, bahkan lebih senang memamerkan bau keringat daripada kecantikannya. Begini alasannya … Seorang suami ketika sudah melakukan akad nikah, berarti perwalian dari orang tua perempuan sudah berpindah padanya. Sehingga nafkah istri sepenuhnya jadi tanggung jawab suami. Nah … jika demikian berarti kecantikan istri secara mutlak milik suami dong. Jika demikian, apakah layak istri itu diobral, ditonton banyak orang? Setiap orang boleh menikmati kecantikannya? Kalau penulis sendiri lebih senang kecantikan dan keelokan istri jadi milik suami. Bukan diumbar di depan umum. Tidak pula dengan menyuruh istri berdandan ketika keluar rumah. Salah satu contoh istri teladan adalah Ummu Sulaim yang memiliki nama asli Rumaysho. Meskipun anaknya kala itu meninggal dunia, ia masih tetap berdandan cantik untuk suaminya. Dandanannya itu spesial untuk suaminya, bukan yang lainnya. Kisahnya sebagai berikut. عَنْ أَنَسٍ قَالَ مَاتَ ابْنٌ لأَبِى طَلْحَةَ مِنْ أُمِّ سُلَيْمٍ فَقَالَتْ لأَهْلِهَا لاَ تُحَدِّثُوا أَبَا طَلْحَةَ بِابْنِهِ حَتَّى أَكُونَ أَنَا أُحَدِّثُهُ – قَالَ – فَجَاءَ فَقَرَّبَتْ إِلَيْهِ عَشَاءً فَأَكَلَ وَشَرِبَ – فَقَالَ – ثُمَّ تَصَنَّعَتْ لَهُ أَحْسَنَ مَا كَانَ تَصَنَّعُ قَبْلَ ذَلِكَ فَوَقَعَ بِهَا فَلَمَّا رَأَتْ أَنَّهُ قَدْ شَبِعَ وَأَصَابَ مِنْهَا قَالَتْ يَا أَبَا طَلْحَةَ أَرَأَيْتَ لَوْ أَنَّ قَوْمًا أَعَارُوا عَارِيَتَهُمْ أَهْلَ بَيْتٍ فَطَلَبُوا عَارِيَتَهُمْ أَلَهُمْ أَنْ يَمْنَعُوهُمْ قَالَ لاَ. قَالَتْ فَاحْتَسِبِ ابْنَكَ. قَالَ فَغَضِبَ وَقَالَ تَرَكْتِنِى حَتَّى تَلَطَّخْتُ ثُمَّ أَخْبَرْتِنِى بِابْنِى. فَانْطَلَقَ حَتَّى أَتَى رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَخْبَرَهُ بِمَا كَانَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « بَارَكَ اللَّهُ لَكُمَا فِى غَابِرِ لَيْلَتِكُمَا ». قَالَ فَحَمَلَتْ Dari Anas, ia berkata mengenai putera dari Abu Thalhah dari istrinya Ummu Sulaim. Ummu Sulaim berkata pada keluarganya, “Jangan beritahu Abu Thalhah tentang anaknya sampai aku yang memberitahukan padanya.” Diceritakan bahwa ketika Abu Thalhah pulang, istrinya Ummu Sulaim kemudian menawarkan padanya makan malam. Suaminya pun menyantap dan meminumnya. Kemudian Ummu Sulaim berdandan cantik yang belum pernah ia berdandan secantik itu. Suaminya pun menyetubuhi Ummu Sulaim. Ketika Ummu Sulaim melihat suaminya telah puas dan telah menyetubuhi dirinya, ia pun berkata, “Bagaimana pendapatmu jika ada suatu kaum meminjamkan sesuatu kepada salah satu keluarga, lalu mereka meminta pinjaman mereka lagi, apakah tidak dibolehkan untuk diambil?” Abu Thalhah menjawab, “Tidak.” Ummu Sulaim, “Bersabarlah dan berusaha raih pahala karena kematian puteramu.” Abu Thalhah lalu marah kemudian berkata, “Engkau biarkan aku tidak mengetahui hal itu hinggga aku berlumuran janabah, lalu engkau kabari tentang kematian anakku?” Abu Thalhah pun bergegas ke tempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan apa yang terjadi pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mendo’akan, “Semoga Allah memberkahi kalian berdua dalam malam kalian itu.” Akhirnya, Ummu Sulaim pun hamil lagi. (HR. Muslim no. 2144) Kenapa dandanan istri hanya untuk suaminya, bukan jadi konsumsi umum? Lihatlah perintah Allah, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah yang dahulu.” (QS. Al Ahzab: 33). Maqatil bin Hayan mengatakan bahwa yang dimaksud berhias diri adalah seseorang memakai khimar (kerudung) di kepalanya namun tidak menutupinya dengan sempurna. Dari sini terlihatlah kalung, anting dan lehernya. Inilah yang disebut tabarruj (berhias diri) ala jahiliyyah. Silakan kaji dari kitab Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6: 183 (terbitan Dar Ibnul Jauzi). Itu tanda wanita shalihah tidaklah suka dandan keluar rumah. Dandanan cantiknya spesial untuk suaminya saja. Jika Anda -para suami- mendapati istri yang disayangi, yang selalu menjaga kecantikannya hanya untuk suami saja, maka bersyukurlah. Karena itulah ciri-ciri wanita terbaik sebagaimana disebut dalam hadits berikut …. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 432. Al-Hafizh Abu Thahir menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Bandingkan dengan wanita saat ini, bahkan yang sudah berhijab. Mereka lebih ingin jadi konsumsi umum daripada untuk suaminya sendiri. Itulah bedanya wanita muslimah dahulu yang shalihah dengan yang sekarang yang semakin rusak. Semoga Allah beri hidayah pada para istri untuk menjadi istri shalihah serta membahagiakan suami dan keluarga. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, Rabu 04:44 PM, 23 Sya’ban 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsdandan

Maaf, Istriku Bukan Jadi Konsumsi Umum

Baiknya istri kita tidak jadi konsumsi umum. Yang biasa terjadi adalah di media sosial seperti Facebook, dll. Ada istri foto selfie sendirian. Ada pula yang memamerkan kemesraan dengan suami di medsos. Yang terjadi pula istri suka berdandan untuk orang lain ketika keluar rumah. Sedangkan untuk suami? Dandannya pas-pasan, bahkan lebih senang memamerkan bau keringat daripada kecantikannya. Begini alasannya … Seorang suami ketika sudah melakukan akad nikah, berarti perwalian dari orang tua perempuan sudah berpindah padanya. Sehingga nafkah istri sepenuhnya jadi tanggung jawab suami. Nah … jika demikian berarti kecantikan istri secara mutlak milik suami dong. Jika demikian, apakah layak istri itu diobral, ditonton banyak orang? Setiap orang boleh menikmati kecantikannya? Kalau penulis sendiri lebih senang kecantikan dan keelokan istri jadi milik suami. Bukan diumbar di depan umum. Tidak pula dengan menyuruh istri berdandan ketika keluar rumah. Salah satu contoh istri teladan adalah Ummu Sulaim yang memiliki nama asli Rumaysho. Meskipun anaknya kala itu meninggal dunia, ia masih tetap berdandan cantik untuk suaminya. Dandanannya itu spesial untuk suaminya, bukan yang lainnya. Kisahnya sebagai berikut. عَنْ أَنَسٍ قَالَ مَاتَ ابْنٌ لأَبِى طَلْحَةَ مِنْ أُمِّ سُلَيْمٍ فَقَالَتْ لأَهْلِهَا لاَ تُحَدِّثُوا أَبَا طَلْحَةَ بِابْنِهِ حَتَّى أَكُونَ أَنَا أُحَدِّثُهُ – قَالَ – فَجَاءَ فَقَرَّبَتْ إِلَيْهِ عَشَاءً فَأَكَلَ وَشَرِبَ – فَقَالَ – ثُمَّ تَصَنَّعَتْ لَهُ أَحْسَنَ مَا كَانَ تَصَنَّعُ قَبْلَ ذَلِكَ فَوَقَعَ بِهَا فَلَمَّا رَأَتْ أَنَّهُ قَدْ شَبِعَ وَأَصَابَ مِنْهَا قَالَتْ يَا أَبَا طَلْحَةَ أَرَأَيْتَ لَوْ أَنَّ قَوْمًا أَعَارُوا عَارِيَتَهُمْ أَهْلَ بَيْتٍ فَطَلَبُوا عَارِيَتَهُمْ أَلَهُمْ أَنْ يَمْنَعُوهُمْ قَالَ لاَ. قَالَتْ فَاحْتَسِبِ ابْنَكَ. قَالَ فَغَضِبَ وَقَالَ تَرَكْتِنِى حَتَّى تَلَطَّخْتُ ثُمَّ أَخْبَرْتِنِى بِابْنِى. فَانْطَلَقَ حَتَّى أَتَى رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَخْبَرَهُ بِمَا كَانَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « بَارَكَ اللَّهُ لَكُمَا فِى غَابِرِ لَيْلَتِكُمَا ». قَالَ فَحَمَلَتْ Dari Anas, ia berkata mengenai putera dari Abu Thalhah dari istrinya Ummu Sulaim. Ummu Sulaim berkata pada keluarganya, “Jangan beritahu Abu Thalhah tentang anaknya sampai aku yang memberitahukan padanya.” Diceritakan bahwa ketika Abu Thalhah pulang, istrinya Ummu Sulaim kemudian menawarkan padanya makan malam. Suaminya pun menyantap dan meminumnya. Kemudian Ummu Sulaim berdandan cantik yang belum pernah ia berdandan secantik itu. Suaminya pun menyetubuhi Ummu Sulaim. Ketika Ummu Sulaim melihat suaminya telah puas dan telah menyetubuhi dirinya, ia pun berkata, “Bagaimana pendapatmu jika ada suatu kaum meminjamkan sesuatu kepada salah satu keluarga, lalu mereka meminta pinjaman mereka lagi, apakah tidak dibolehkan untuk diambil?” Abu Thalhah menjawab, “Tidak.” Ummu Sulaim, “Bersabarlah dan berusaha raih pahala karena kematian puteramu.” Abu Thalhah lalu marah kemudian berkata, “Engkau biarkan aku tidak mengetahui hal itu hinggga aku berlumuran janabah, lalu engkau kabari tentang kematian anakku?” Abu Thalhah pun bergegas ke tempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan apa yang terjadi pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mendo’akan, “Semoga Allah memberkahi kalian berdua dalam malam kalian itu.” Akhirnya, Ummu Sulaim pun hamil lagi. (HR. Muslim no. 2144) Kenapa dandanan istri hanya untuk suaminya, bukan jadi konsumsi umum? Lihatlah perintah Allah, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah yang dahulu.” (QS. Al Ahzab: 33). Maqatil bin Hayan mengatakan bahwa yang dimaksud berhias diri adalah seseorang memakai khimar (kerudung) di kepalanya namun tidak menutupinya dengan sempurna. Dari sini terlihatlah kalung, anting dan lehernya. Inilah yang disebut tabarruj (berhias diri) ala jahiliyyah. Silakan kaji dari kitab Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6: 183 (terbitan Dar Ibnul Jauzi). Itu tanda wanita shalihah tidaklah suka dandan keluar rumah. Dandanan cantiknya spesial untuk suaminya saja. Jika Anda -para suami- mendapati istri yang disayangi, yang selalu menjaga kecantikannya hanya untuk suami saja, maka bersyukurlah. Karena itulah ciri-ciri wanita terbaik sebagaimana disebut dalam hadits berikut …. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 432. Al-Hafizh Abu Thahir menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Bandingkan dengan wanita saat ini, bahkan yang sudah berhijab. Mereka lebih ingin jadi konsumsi umum daripada untuk suaminya sendiri. Itulah bedanya wanita muslimah dahulu yang shalihah dengan yang sekarang yang semakin rusak. Semoga Allah beri hidayah pada para istri untuk menjadi istri shalihah serta membahagiakan suami dan keluarga. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, Rabu 04:44 PM, 23 Sya’ban 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsdandan
Baiknya istri kita tidak jadi konsumsi umum. Yang biasa terjadi adalah di media sosial seperti Facebook, dll. Ada istri foto selfie sendirian. Ada pula yang memamerkan kemesraan dengan suami di medsos. Yang terjadi pula istri suka berdandan untuk orang lain ketika keluar rumah. Sedangkan untuk suami? Dandannya pas-pasan, bahkan lebih senang memamerkan bau keringat daripada kecantikannya. Begini alasannya … Seorang suami ketika sudah melakukan akad nikah, berarti perwalian dari orang tua perempuan sudah berpindah padanya. Sehingga nafkah istri sepenuhnya jadi tanggung jawab suami. Nah … jika demikian berarti kecantikan istri secara mutlak milik suami dong. Jika demikian, apakah layak istri itu diobral, ditonton banyak orang? Setiap orang boleh menikmati kecantikannya? Kalau penulis sendiri lebih senang kecantikan dan keelokan istri jadi milik suami. Bukan diumbar di depan umum. Tidak pula dengan menyuruh istri berdandan ketika keluar rumah. Salah satu contoh istri teladan adalah Ummu Sulaim yang memiliki nama asli Rumaysho. Meskipun anaknya kala itu meninggal dunia, ia masih tetap berdandan cantik untuk suaminya. Dandanannya itu spesial untuk suaminya, bukan yang lainnya. Kisahnya sebagai berikut. عَنْ أَنَسٍ قَالَ مَاتَ ابْنٌ لأَبِى طَلْحَةَ مِنْ أُمِّ سُلَيْمٍ فَقَالَتْ لأَهْلِهَا لاَ تُحَدِّثُوا أَبَا طَلْحَةَ بِابْنِهِ حَتَّى أَكُونَ أَنَا أُحَدِّثُهُ – قَالَ – فَجَاءَ فَقَرَّبَتْ إِلَيْهِ عَشَاءً فَأَكَلَ وَشَرِبَ – فَقَالَ – ثُمَّ تَصَنَّعَتْ لَهُ أَحْسَنَ مَا كَانَ تَصَنَّعُ قَبْلَ ذَلِكَ فَوَقَعَ بِهَا فَلَمَّا رَأَتْ أَنَّهُ قَدْ شَبِعَ وَأَصَابَ مِنْهَا قَالَتْ يَا أَبَا طَلْحَةَ أَرَأَيْتَ لَوْ أَنَّ قَوْمًا أَعَارُوا عَارِيَتَهُمْ أَهْلَ بَيْتٍ فَطَلَبُوا عَارِيَتَهُمْ أَلَهُمْ أَنْ يَمْنَعُوهُمْ قَالَ لاَ. قَالَتْ فَاحْتَسِبِ ابْنَكَ. قَالَ فَغَضِبَ وَقَالَ تَرَكْتِنِى حَتَّى تَلَطَّخْتُ ثُمَّ أَخْبَرْتِنِى بِابْنِى. فَانْطَلَقَ حَتَّى أَتَى رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَخْبَرَهُ بِمَا كَانَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « بَارَكَ اللَّهُ لَكُمَا فِى غَابِرِ لَيْلَتِكُمَا ». قَالَ فَحَمَلَتْ Dari Anas, ia berkata mengenai putera dari Abu Thalhah dari istrinya Ummu Sulaim. Ummu Sulaim berkata pada keluarganya, “Jangan beritahu Abu Thalhah tentang anaknya sampai aku yang memberitahukan padanya.” Diceritakan bahwa ketika Abu Thalhah pulang, istrinya Ummu Sulaim kemudian menawarkan padanya makan malam. Suaminya pun menyantap dan meminumnya. Kemudian Ummu Sulaim berdandan cantik yang belum pernah ia berdandan secantik itu. Suaminya pun menyetubuhi Ummu Sulaim. Ketika Ummu Sulaim melihat suaminya telah puas dan telah menyetubuhi dirinya, ia pun berkata, “Bagaimana pendapatmu jika ada suatu kaum meminjamkan sesuatu kepada salah satu keluarga, lalu mereka meminta pinjaman mereka lagi, apakah tidak dibolehkan untuk diambil?” Abu Thalhah menjawab, “Tidak.” Ummu Sulaim, “Bersabarlah dan berusaha raih pahala karena kematian puteramu.” Abu Thalhah lalu marah kemudian berkata, “Engkau biarkan aku tidak mengetahui hal itu hinggga aku berlumuran janabah, lalu engkau kabari tentang kematian anakku?” Abu Thalhah pun bergegas ke tempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan apa yang terjadi pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mendo’akan, “Semoga Allah memberkahi kalian berdua dalam malam kalian itu.” Akhirnya, Ummu Sulaim pun hamil lagi. (HR. Muslim no. 2144) Kenapa dandanan istri hanya untuk suaminya, bukan jadi konsumsi umum? Lihatlah perintah Allah, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah yang dahulu.” (QS. Al Ahzab: 33). Maqatil bin Hayan mengatakan bahwa yang dimaksud berhias diri adalah seseorang memakai khimar (kerudung) di kepalanya namun tidak menutupinya dengan sempurna. Dari sini terlihatlah kalung, anting dan lehernya. Inilah yang disebut tabarruj (berhias diri) ala jahiliyyah. Silakan kaji dari kitab Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6: 183 (terbitan Dar Ibnul Jauzi). Itu tanda wanita shalihah tidaklah suka dandan keluar rumah. Dandanan cantiknya spesial untuk suaminya saja. Jika Anda -para suami- mendapati istri yang disayangi, yang selalu menjaga kecantikannya hanya untuk suami saja, maka bersyukurlah. Karena itulah ciri-ciri wanita terbaik sebagaimana disebut dalam hadits berikut …. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 432. Al-Hafizh Abu Thahir menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Bandingkan dengan wanita saat ini, bahkan yang sudah berhijab. Mereka lebih ingin jadi konsumsi umum daripada untuk suaminya sendiri. Itulah bedanya wanita muslimah dahulu yang shalihah dengan yang sekarang yang semakin rusak. Semoga Allah beri hidayah pada para istri untuk menjadi istri shalihah serta membahagiakan suami dan keluarga. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, Rabu 04:44 PM, 23 Sya’ban 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsdandan


Baiknya istri kita tidak jadi konsumsi umum. Yang biasa terjadi adalah di media sosial seperti Facebook, dll. Ada istri foto selfie sendirian. Ada pula yang memamerkan kemesraan dengan suami di medsos. Yang terjadi pula istri suka berdandan untuk orang lain ketika keluar rumah. Sedangkan untuk suami? Dandannya pas-pasan, bahkan lebih senang memamerkan bau keringat daripada kecantikannya. Begini alasannya … Seorang suami ketika sudah melakukan akad nikah, berarti perwalian dari orang tua perempuan sudah berpindah padanya. Sehingga nafkah istri sepenuhnya jadi tanggung jawab suami. Nah … jika demikian berarti kecantikan istri secara mutlak milik suami dong. Jika demikian, apakah layak istri itu diobral, ditonton banyak orang? Setiap orang boleh menikmati kecantikannya? Kalau penulis sendiri lebih senang kecantikan dan keelokan istri jadi milik suami. Bukan diumbar di depan umum. Tidak pula dengan menyuruh istri berdandan ketika keluar rumah. Salah satu contoh istri teladan adalah Ummu Sulaim yang memiliki nama asli Rumaysho. Meskipun anaknya kala itu meninggal dunia, ia masih tetap berdandan cantik untuk suaminya. Dandanannya itu spesial untuk suaminya, bukan yang lainnya. Kisahnya sebagai berikut. عَنْ أَنَسٍ قَالَ مَاتَ ابْنٌ لأَبِى طَلْحَةَ مِنْ أُمِّ سُلَيْمٍ فَقَالَتْ لأَهْلِهَا لاَ تُحَدِّثُوا أَبَا طَلْحَةَ بِابْنِهِ حَتَّى أَكُونَ أَنَا أُحَدِّثُهُ – قَالَ – فَجَاءَ فَقَرَّبَتْ إِلَيْهِ عَشَاءً فَأَكَلَ وَشَرِبَ – فَقَالَ – ثُمَّ تَصَنَّعَتْ لَهُ أَحْسَنَ مَا كَانَ تَصَنَّعُ قَبْلَ ذَلِكَ فَوَقَعَ بِهَا فَلَمَّا رَأَتْ أَنَّهُ قَدْ شَبِعَ وَأَصَابَ مِنْهَا قَالَتْ يَا أَبَا طَلْحَةَ أَرَأَيْتَ لَوْ أَنَّ قَوْمًا أَعَارُوا عَارِيَتَهُمْ أَهْلَ بَيْتٍ فَطَلَبُوا عَارِيَتَهُمْ أَلَهُمْ أَنْ يَمْنَعُوهُمْ قَالَ لاَ. قَالَتْ فَاحْتَسِبِ ابْنَكَ. قَالَ فَغَضِبَ وَقَالَ تَرَكْتِنِى حَتَّى تَلَطَّخْتُ ثُمَّ أَخْبَرْتِنِى بِابْنِى. فَانْطَلَقَ حَتَّى أَتَى رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَخْبَرَهُ بِمَا كَانَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « بَارَكَ اللَّهُ لَكُمَا فِى غَابِرِ لَيْلَتِكُمَا ». قَالَ فَحَمَلَتْ Dari Anas, ia berkata mengenai putera dari Abu Thalhah dari istrinya Ummu Sulaim. Ummu Sulaim berkata pada keluarganya, “Jangan beritahu Abu Thalhah tentang anaknya sampai aku yang memberitahukan padanya.” Diceritakan bahwa ketika Abu Thalhah pulang, istrinya Ummu Sulaim kemudian menawarkan padanya makan malam. Suaminya pun menyantap dan meminumnya. Kemudian Ummu Sulaim berdandan cantik yang belum pernah ia berdandan secantik itu. Suaminya pun menyetubuhi Ummu Sulaim. Ketika Ummu Sulaim melihat suaminya telah puas dan telah menyetubuhi dirinya, ia pun berkata, “Bagaimana pendapatmu jika ada suatu kaum meminjamkan sesuatu kepada salah satu keluarga, lalu mereka meminta pinjaman mereka lagi, apakah tidak dibolehkan untuk diambil?” Abu Thalhah menjawab, “Tidak.” Ummu Sulaim, “Bersabarlah dan berusaha raih pahala karena kematian puteramu.” Abu Thalhah lalu marah kemudian berkata, “Engkau biarkan aku tidak mengetahui hal itu hinggga aku berlumuran janabah, lalu engkau kabari tentang kematian anakku?” Abu Thalhah pun bergegas ke tempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan apa yang terjadi pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mendo’akan, “Semoga Allah memberkahi kalian berdua dalam malam kalian itu.” Akhirnya, Ummu Sulaim pun hamil lagi. (HR. Muslim no. 2144) Kenapa dandanan istri hanya untuk suaminya, bukan jadi konsumsi umum? Lihatlah perintah Allah, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah yang dahulu.” (QS. Al Ahzab: 33). Maqatil bin Hayan mengatakan bahwa yang dimaksud berhias diri adalah seseorang memakai khimar (kerudung) di kepalanya namun tidak menutupinya dengan sempurna. Dari sini terlihatlah kalung, anting dan lehernya. Inilah yang disebut tabarruj (berhias diri) ala jahiliyyah. Silakan kaji dari kitab Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6: 183 (terbitan Dar Ibnul Jauzi). Itu tanda wanita shalihah tidaklah suka dandan keluar rumah. Dandanan cantiknya spesial untuk suaminya saja. Jika Anda -para suami- mendapati istri yang disayangi, yang selalu menjaga kecantikannya hanya untuk suami saja, maka bersyukurlah. Karena itulah ciri-ciri wanita terbaik sebagaimana disebut dalam hadits berikut …. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 432. Al-Hafizh Abu Thahir menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Bandingkan dengan wanita saat ini, bahkan yang sudah berhijab. Mereka lebih ingin jadi konsumsi umum daripada untuk suaminya sendiri. Itulah bedanya wanita muslimah dahulu yang shalihah dengan yang sekarang yang semakin rusak. Semoga Allah beri hidayah pada para istri untuk menjadi istri shalihah serta membahagiakan suami dan keluarga. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, Rabu 04:44 PM, 23 Sya’ban 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsdandan

7 Alasan Banyak Sedekah di Bulan Ramadhan

Ada 7 alasan kenapa kita diperintah banyak sedekah di bulan Ramadhan. Suri teladan kita, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan kepada kita untuk banyak bersedekah dan berderma di bulan Ramadhan. Bahkan ada berbagai faedah jika seseorang bertambah semangat bersedekah ketika berpuasa di bulan penuh berkah tersebut. Dalam shahihain, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدَ النَّاسِ ، وَأَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَلْقَاهُ فِى كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ ، فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar bersedekah. Semangat beliau dalam bersedekah lebih membara lagi ketika bulan Ramadhan tatkala itu Jibril menemui beliau. Jibril menemui beliau setiap malamnya di bulan Ramadhan. Jibril mengajarkan Al-Qur’an kala itu. Dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang paling semangat dalam melakukan kebaikan bagai angin yang bertiup.” (HR. Bukhari no. 3554 dan Muslim no. 2307) Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Al juud berarti rajin dan banyak memberi (berderma)” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 291). Jadi maksud hadits adalah Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– rajin memberi sedekah pada orang lain di bulan Ramadhan. Ibnu Rajab juga menyebutkan, “Pada diri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkumpul berbagai macam sifat dermawan. Beliau gemar berderma dengan ilmu dan harta beliau. Beliau juga mengorbankan jiwa untuk memperjuangkan agamanya. Beliau juga memberikan manfaat pada umat dengan menempuh berbagai macam cara. Bentuk kemanfaatan yang beliau berikan adalah dengan memberi makan pada orang yang lapar, menasihati orang yang bodoh, memenuhi hajat dan mengangkat kesulitan orang yang butuh.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 293). Di halaman lainnya dari kitab Lathaif Al-Ma’arif (hlm. 295), semangat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berderma lebih besar lagi di bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya. Apa yang mendorong beliau lebih bersemangat seperti itu? 1- Bulan Ramadhan adalah waktu yang mulia dan pahala berlipat ganda pada bulan tersebut. 2- Rajin berderma pada bulan Ramadhan berarti membantu orang yang berpuasa, orang yang melakukan shalat malam dan orang yang berdzikir supaya mereka mudah dalam beramal. Orang yang membantu di sini akan mendapatkan pahala seperti pahala mereka yang beramal. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan keutamaan orang yang memberi makan buka puasa, مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا “Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5: 192, dari Zaid bin Khalid Al-Juhani. At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). 3- Di bulan Ramadhan, Allah juga berderma dengan memberikan rahmat, ampunan dan pembebasan dari api neraka, lebih-lebih lagi di malam Lailatul Qadar. 4- Menggabungkan antara puasa dan sedekah adalah sebab seseorang dimudahkan masuk surga. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut, عَنْ عَلِىٍّ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا ». فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ » Dari ‘Ali, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya di surga ada kamar yang luarnya bisa dilihat dari dalamnya dan dalamnya bisa dilihat dari luarnya.” Lantas orang Arab Badui ketika mendengar hal itu langsung berdiri dan berkata, “Untuk siapa keistimewaan-keistimewaan tersebut, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Itu disediakan bagi orang yang berkata yang baik, memberi makan (kepada orang yang butuh), rajin berpuasa, dan melakukan shalat di malam hari ketika manusia terlelap tidur.” (HR. Tirmidzi no. 1984 dan Ahmad 1: 155. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Kata Ibnu Rajab Al Hambali, sifat-sifat yang disebutkan di atas semuanya terkumpul di bulan Ramadhan. Karena orang beriman akan mengumpulkan pada dirinya amalan puasa, shalat malam, sedekah dan berkata yang baik di mana ketika berpuasa dilarang berkata kotor dan sia-sia. Lihat Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 298. 5- Menggabungkan antara sedekah dan puasa adalah sebab kemudahan meraih ampunan dosa dan selamat dari siksa neraka. Lebih-lebih jika kedua amalan tersebut ditambah dengan amalan shalat malam. Disebutkan bahwa puasa adalah tameng (pelindung) dari siksa neraka, الصِّيَامُ جُنَّةٌ مِنَ النَّارِ كَجُنَّةِ أَحَدِكُمْ مِنَ الْقِتَالِ “Puasa adalah pelindung dari neraka seperti tameng salah seorang dari kalian ketika ingin berlindung dari pembunuhan.” (HR. Ibnu Majah no. 1639 dan An Nasai no. 2232. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Mengenai sedekah dan shalat malam disebutkan dalam hadits, وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ وَصَلاَةُ الرَّجُلِ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ “Sedekah itu memadamkan dosa sebagaimana api dapat dipadamkan dengan air, begitu pula shalat seseorang selepas tengah malam.” (HR. Tirmidzi no. 2616 dan Ibnu Majah no. 3973. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). 6- Dalam puasa pasti ada cacat dan kekurangan, sedekah itulah yang menutupi kekurangan tersebut. Oleh karenanya di akhir Ramadhan, kaum muslimin disyari’atkan menunaikan zakat fitrah. Tujuannya adalah menyucikan orang yang berpuasa. Disebutkan dalam hadits, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari kata-kata yang sia-sia dan dari kata-kata kotor, juga untuk memberi makan kepada orang miskin.” (HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). 7- Disyari’atkan banyak berderma ketika puasa seperti saat memberi makan buka puasa adalah supaya orang kaya dapat merasakan orang yang biasa menderita lapar sehingga mereka pun dapat membantu orang yang sedang kelaparan. Oleh karenanya sebagian ulama teladan di masa silam ditanya, “Kenapa kita diperintahkan untuk berpuasa?” Jawab mereka, “Supaya yang kaya dapat merasakan penderitaan orang yang lapar. Itu supaya ia tidak melupakan deritanya orang yang lapar.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 300) Yang dicontohkan oleh para ulama di antaranya ‘Abdullah bin Al-Mubarak dan Al-Hasan Al-Bashri, mereka biasa memberi makan pada orang lain, padahal sedang berpuasa (sunnah). Demikian tujuh faedah yang disampaikan oleh Ibnu Rajab yang mendorong kita supaya rajin membantu, memberi dan berderma di bulan Ramadhan. Sehingga itulah mengapa bulan Ramadhan disebut bulan muwasaah, yaitu bulan yang diperintahkan banyak berderma. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata, “Siapa yang tidak bisa menggapai derajat itsar (mendahulukan orang lain dari diri sendiri, pen.), maka jangan sampai ia tidak mencapai derajat orang yang rajin membantu orang lain (muwasah).” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 300) Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Aku sangat senang ketika melihat ada yang bertambah semangat mengulurkan tangan membantu orang lain di bulan Ramadhan karena meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga karena manusia saat puasa sangat-sangat membutuhkan bantuan di mana mereka telah tersibukkan dengan puasa dan shalat sehingga sulit untuk mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan mereka. Contoh ulama yang seperti itu adalah Al-Qadhi Abu Ya’la dan ulama Hambali lainnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 301) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah untuk rajin berbuat kebajikan di bulan Ramadhan.   Referensi: Lathaif Al-Ma’arif fii Maa Limawasim Al-‘Aam min Al-Wazhoif. Cetakan pertama tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. — @ Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 22 Sya’ban 1436 H di pagi hari Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan ramadhan sedekah

7 Alasan Banyak Sedekah di Bulan Ramadhan

Ada 7 alasan kenapa kita diperintah banyak sedekah di bulan Ramadhan. Suri teladan kita, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan kepada kita untuk banyak bersedekah dan berderma di bulan Ramadhan. Bahkan ada berbagai faedah jika seseorang bertambah semangat bersedekah ketika berpuasa di bulan penuh berkah tersebut. Dalam shahihain, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدَ النَّاسِ ، وَأَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَلْقَاهُ فِى كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ ، فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar bersedekah. Semangat beliau dalam bersedekah lebih membara lagi ketika bulan Ramadhan tatkala itu Jibril menemui beliau. Jibril menemui beliau setiap malamnya di bulan Ramadhan. Jibril mengajarkan Al-Qur’an kala itu. Dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang paling semangat dalam melakukan kebaikan bagai angin yang bertiup.” (HR. Bukhari no. 3554 dan Muslim no. 2307) Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Al juud berarti rajin dan banyak memberi (berderma)” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 291). Jadi maksud hadits adalah Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– rajin memberi sedekah pada orang lain di bulan Ramadhan. Ibnu Rajab juga menyebutkan, “Pada diri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkumpul berbagai macam sifat dermawan. Beliau gemar berderma dengan ilmu dan harta beliau. Beliau juga mengorbankan jiwa untuk memperjuangkan agamanya. Beliau juga memberikan manfaat pada umat dengan menempuh berbagai macam cara. Bentuk kemanfaatan yang beliau berikan adalah dengan memberi makan pada orang yang lapar, menasihati orang yang bodoh, memenuhi hajat dan mengangkat kesulitan orang yang butuh.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 293). Di halaman lainnya dari kitab Lathaif Al-Ma’arif (hlm. 295), semangat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berderma lebih besar lagi di bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya. Apa yang mendorong beliau lebih bersemangat seperti itu? 1- Bulan Ramadhan adalah waktu yang mulia dan pahala berlipat ganda pada bulan tersebut. 2- Rajin berderma pada bulan Ramadhan berarti membantu orang yang berpuasa, orang yang melakukan shalat malam dan orang yang berdzikir supaya mereka mudah dalam beramal. Orang yang membantu di sini akan mendapatkan pahala seperti pahala mereka yang beramal. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan keutamaan orang yang memberi makan buka puasa, مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا “Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5: 192, dari Zaid bin Khalid Al-Juhani. At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). 3- Di bulan Ramadhan, Allah juga berderma dengan memberikan rahmat, ampunan dan pembebasan dari api neraka, lebih-lebih lagi di malam Lailatul Qadar. 4- Menggabungkan antara puasa dan sedekah adalah sebab seseorang dimudahkan masuk surga. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut, عَنْ عَلِىٍّ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا ». فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ » Dari ‘Ali, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya di surga ada kamar yang luarnya bisa dilihat dari dalamnya dan dalamnya bisa dilihat dari luarnya.” Lantas orang Arab Badui ketika mendengar hal itu langsung berdiri dan berkata, “Untuk siapa keistimewaan-keistimewaan tersebut, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Itu disediakan bagi orang yang berkata yang baik, memberi makan (kepada orang yang butuh), rajin berpuasa, dan melakukan shalat di malam hari ketika manusia terlelap tidur.” (HR. Tirmidzi no. 1984 dan Ahmad 1: 155. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Kata Ibnu Rajab Al Hambali, sifat-sifat yang disebutkan di atas semuanya terkumpul di bulan Ramadhan. Karena orang beriman akan mengumpulkan pada dirinya amalan puasa, shalat malam, sedekah dan berkata yang baik di mana ketika berpuasa dilarang berkata kotor dan sia-sia. Lihat Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 298. 5- Menggabungkan antara sedekah dan puasa adalah sebab kemudahan meraih ampunan dosa dan selamat dari siksa neraka. Lebih-lebih jika kedua amalan tersebut ditambah dengan amalan shalat malam. Disebutkan bahwa puasa adalah tameng (pelindung) dari siksa neraka, الصِّيَامُ جُنَّةٌ مِنَ النَّارِ كَجُنَّةِ أَحَدِكُمْ مِنَ الْقِتَالِ “Puasa adalah pelindung dari neraka seperti tameng salah seorang dari kalian ketika ingin berlindung dari pembunuhan.” (HR. Ibnu Majah no. 1639 dan An Nasai no. 2232. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Mengenai sedekah dan shalat malam disebutkan dalam hadits, وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ وَصَلاَةُ الرَّجُلِ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ “Sedekah itu memadamkan dosa sebagaimana api dapat dipadamkan dengan air, begitu pula shalat seseorang selepas tengah malam.” (HR. Tirmidzi no. 2616 dan Ibnu Majah no. 3973. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). 6- Dalam puasa pasti ada cacat dan kekurangan, sedekah itulah yang menutupi kekurangan tersebut. Oleh karenanya di akhir Ramadhan, kaum muslimin disyari’atkan menunaikan zakat fitrah. Tujuannya adalah menyucikan orang yang berpuasa. Disebutkan dalam hadits, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari kata-kata yang sia-sia dan dari kata-kata kotor, juga untuk memberi makan kepada orang miskin.” (HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). 7- Disyari’atkan banyak berderma ketika puasa seperti saat memberi makan buka puasa adalah supaya orang kaya dapat merasakan orang yang biasa menderita lapar sehingga mereka pun dapat membantu orang yang sedang kelaparan. Oleh karenanya sebagian ulama teladan di masa silam ditanya, “Kenapa kita diperintahkan untuk berpuasa?” Jawab mereka, “Supaya yang kaya dapat merasakan penderitaan orang yang lapar. Itu supaya ia tidak melupakan deritanya orang yang lapar.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 300) Yang dicontohkan oleh para ulama di antaranya ‘Abdullah bin Al-Mubarak dan Al-Hasan Al-Bashri, mereka biasa memberi makan pada orang lain, padahal sedang berpuasa (sunnah). Demikian tujuh faedah yang disampaikan oleh Ibnu Rajab yang mendorong kita supaya rajin membantu, memberi dan berderma di bulan Ramadhan. Sehingga itulah mengapa bulan Ramadhan disebut bulan muwasaah, yaitu bulan yang diperintahkan banyak berderma. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata, “Siapa yang tidak bisa menggapai derajat itsar (mendahulukan orang lain dari diri sendiri, pen.), maka jangan sampai ia tidak mencapai derajat orang yang rajin membantu orang lain (muwasah).” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 300) Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Aku sangat senang ketika melihat ada yang bertambah semangat mengulurkan tangan membantu orang lain di bulan Ramadhan karena meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga karena manusia saat puasa sangat-sangat membutuhkan bantuan di mana mereka telah tersibukkan dengan puasa dan shalat sehingga sulit untuk mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan mereka. Contoh ulama yang seperti itu adalah Al-Qadhi Abu Ya’la dan ulama Hambali lainnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 301) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah untuk rajin berbuat kebajikan di bulan Ramadhan.   Referensi: Lathaif Al-Ma’arif fii Maa Limawasim Al-‘Aam min Al-Wazhoif. Cetakan pertama tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. — @ Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 22 Sya’ban 1436 H di pagi hari Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan ramadhan sedekah
Ada 7 alasan kenapa kita diperintah banyak sedekah di bulan Ramadhan. Suri teladan kita, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan kepada kita untuk banyak bersedekah dan berderma di bulan Ramadhan. Bahkan ada berbagai faedah jika seseorang bertambah semangat bersedekah ketika berpuasa di bulan penuh berkah tersebut. Dalam shahihain, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدَ النَّاسِ ، وَأَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَلْقَاهُ فِى كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ ، فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar bersedekah. Semangat beliau dalam bersedekah lebih membara lagi ketika bulan Ramadhan tatkala itu Jibril menemui beliau. Jibril menemui beliau setiap malamnya di bulan Ramadhan. Jibril mengajarkan Al-Qur’an kala itu. Dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang paling semangat dalam melakukan kebaikan bagai angin yang bertiup.” (HR. Bukhari no. 3554 dan Muslim no. 2307) Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Al juud berarti rajin dan banyak memberi (berderma)” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 291). Jadi maksud hadits adalah Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– rajin memberi sedekah pada orang lain di bulan Ramadhan. Ibnu Rajab juga menyebutkan, “Pada diri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkumpul berbagai macam sifat dermawan. Beliau gemar berderma dengan ilmu dan harta beliau. Beliau juga mengorbankan jiwa untuk memperjuangkan agamanya. Beliau juga memberikan manfaat pada umat dengan menempuh berbagai macam cara. Bentuk kemanfaatan yang beliau berikan adalah dengan memberi makan pada orang yang lapar, menasihati orang yang bodoh, memenuhi hajat dan mengangkat kesulitan orang yang butuh.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 293). Di halaman lainnya dari kitab Lathaif Al-Ma’arif (hlm. 295), semangat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berderma lebih besar lagi di bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya. Apa yang mendorong beliau lebih bersemangat seperti itu? 1- Bulan Ramadhan adalah waktu yang mulia dan pahala berlipat ganda pada bulan tersebut. 2- Rajin berderma pada bulan Ramadhan berarti membantu orang yang berpuasa, orang yang melakukan shalat malam dan orang yang berdzikir supaya mereka mudah dalam beramal. Orang yang membantu di sini akan mendapatkan pahala seperti pahala mereka yang beramal. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan keutamaan orang yang memberi makan buka puasa, مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا “Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5: 192, dari Zaid bin Khalid Al-Juhani. At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). 3- Di bulan Ramadhan, Allah juga berderma dengan memberikan rahmat, ampunan dan pembebasan dari api neraka, lebih-lebih lagi di malam Lailatul Qadar. 4- Menggabungkan antara puasa dan sedekah adalah sebab seseorang dimudahkan masuk surga. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut, عَنْ عَلِىٍّ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا ». فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ » Dari ‘Ali, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya di surga ada kamar yang luarnya bisa dilihat dari dalamnya dan dalamnya bisa dilihat dari luarnya.” Lantas orang Arab Badui ketika mendengar hal itu langsung berdiri dan berkata, “Untuk siapa keistimewaan-keistimewaan tersebut, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Itu disediakan bagi orang yang berkata yang baik, memberi makan (kepada orang yang butuh), rajin berpuasa, dan melakukan shalat di malam hari ketika manusia terlelap tidur.” (HR. Tirmidzi no. 1984 dan Ahmad 1: 155. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Kata Ibnu Rajab Al Hambali, sifat-sifat yang disebutkan di atas semuanya terkumpul di bulan Ramadhan. Karena orang beriman akan mengumpulkan pada dirinya amalan puasa, shalat malam, sedekah dan berkata yang baik di mana ketika berpuasa dilarang berkata kotor dan sia-sia. Lihat Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 298. 5- Menggabungkan antara sedekah dan puasa adalah sebab kemudahan meraih ampunan dosa dan selamat dari siksa neraka. Lebih-lebih jika kedua amalan tersebut ditambah dengan amalan shalat malam. Disebutkan bahwa puasa adalah tameng (pelindung) dari siksa neraka, الصِّيَامُ جُنَّةٌ مِنَ النَّارِ كَجُنَّةِ أَحَدِكُمْ مِنَ الْقِتَالِ “Puasa adalah pelindung dari neraka seperti tameng salah seorang dari kalian ketika ingin berlindung dari pembunuhan.” (HR. Ibnu Majah no. 1639 dan An Nasai no. 2232. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Mengenai sedekah dan shalat malam disebutkan dalam hadits, وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ وَصَلاَةُ الرَّجُلِ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ “Sedekah itu memadamkan dosa sebagaimana api dapat dipadamkan dengan air, begitu pula shalat seseorang selepas tengah malam.” (HR. Tirmidzi no. 2616 dan Ibnu Majah no. 3973. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). 6- Dalam puasa pasti ada cacat dan kekurangan, sedekah itulah yang menutupi kekurangan tersebut. Oleh karenanya di akhir Ramadhan, kaum muslimin disyari’atkan menunaikan zakat fitrah. Tujuannya adalah menyucikan orang yang berpuasa. Disebutkan dalam hadits, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari kata-kata yang sia-sia dan dari kata-kata kotor, juga untuk memberi makan kepada orang miskin.” (HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). 7- Disyari’atkan banyak berderma ketika puasa seperti saat memberi makan buka puasa adalah supaya orang kaya dapat merasakan orang yang biasa menderita lapar sehingga mereka pun dapat membantu orang yang sedang kelaparan. Oleh karenanya sebagian ulama teladan di masa silam ditanya, “Kenapa kita diperintahkan untuk berpuasa?” Jawab mereka, “Supaya yang kaya dapat merasakan penderitaan orang yang lapar. Itu supaya ia tidak melupakan deritanya orang yang lapar.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 300) Yang dicontohkan oleh para ulama di antaranya ‘Abdullah bin Al-Mubarak dan Al-Hasan Al-Bashri, mereka biasa memberi makan pada orang lain, padahal sedang berpuasa (sunnah). Demikian tujuh faedah yang disampaikan oleh Ibnu Rajab yang mendorong kita supaya rajin membantu, memberi dan berderma di bulan Ramadhan. Sehingga itulah mengapa bulan Ramadhan disebut bulan muwasaah, yaitu bulan yang diperintahkan banyak berderma. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata, “Siapa yang tidak bisa menggapai derajat itsar (mendahulukan orang lain dari diri sendiri, pen.), maka jangan sampai ia tidak mencapai derajat orang yang rajin membantu orang lain (muwasah).” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 300) Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Aku sangat senang ketika melihat ada yang bertambah semangat mengulurkan tangan membantu orang lain di bulan Ramadhan karena meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga karena manusia saat puasa sangat-sangat membutuhkan bantuan di mana mereka telah tersibukkan dengan puasa dan shalat sehingga sulit untuk mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan mereka. Contoh ulama yang seperti itu adalah Al-Qadhi Abu Ya’la dan ulama Hambali lainnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 301) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah untuk rajin berbuat kebajikan di bulan Ramadhan.   Referensi: Lathaif Al-Ma’arif fii Maa Limawasim Al-‘Aam min Al-Wazhoif. Cetakan pertama tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. — @ Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 22 Sya’ban 1436 H di pagi hari Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan ramadhan sedekah


Ada 7 alasan kenapa kita diperintah banyak sedekah di bulan Ramadhan. Suri teladan kita, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan kepada kita untuk banyak bersedekah dan berderma di bulan Ramadhan. Bahkan ada berbagai faedah jika seseorang bertambah semangat bersedekah ketika berpuasa di bulan penuh berkah tersebut. Dalam shahihain, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدَ النَّاسِ ، وَأَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَلْقَاهُ فِى كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ ، فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar bersedekah. Semangat beliau dalam bersedekah lebih membara lagi ketika bulan Ramadhan tatkala itu Jibril menemui beliau. Jibril menemui beliau setiap malamnya di bulan Ramadhan. Jibril mengajarkan Al-Qur’an kala itu. Dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang paling semangat dalam melakukan kebaikan bagai angin yang bertiup.” (HR. Bukhari no. 3554 dan Muslim no. 2307) Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Al juud berarti rajin dan banyak memberi (berderma)” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 291). Jadi maksud hadits adalah Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– rajin memberi sedekah pada orang lain di bulan Ramadhan. Ibnu Rajab juga menyebutkan, “Pada diri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkumpul berbagai macam sifat dermawan. Beliau gemar berderma dengan ilmu dan harta beliau. Beliau juga mengorbankan jiwa untuk memperjuangkan agamanya. Beliau juga memberikan manfaat pada umat dengan menempuh berbagai macam cara. Bentuk kemanfaatan yang beliau berikan adalah dengan memberi makan pada orang yang lapar, menasihati orang yang bodoh, memenuhi hajat dan mengangkat kesulitan orang yang butuh.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 293). Di halaman lainnya dari kitab Lathaif Al-Ma’arif (hlm. 295), semangat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berderma lebih besar lagi di bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya. Apa yang mendorong beliau lebih bersemangat seperti itu? 1- Bulan Ramadhan adalah waktu yang mulia dan pahala berlipat ganda pada bulan tersebut. 2- Rajin berderma pada bulan Ramadhan berarti membantu orang yang berpuasa, orang yang melakukan shalat malam dan orang yang berdzikir supaya mereka mudah dalam beramal. Orang yang membantu di sini akan mendapatkan pahala seperti pahala mereka yang beramal. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan keutamaan orang yang memberi makan buka puasa, مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا “Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5: 192, dari Zaid bin Khalid Al-Juhani. At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). 3- Di bulan Ramadhan, Allah juga berderma dengan memberikan rahmat, ampunan dan pembebasan dari api neraka, lebih-lebih lagi di malam Lailatul Qadar. 4- Menggabungkan antara puasa dan sedekah adalah sebab seseorang dimudahkan masuk surga. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut, عَنْ عَلِىٍّ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا ». فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ » Dari ‘Ali, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya di surga ada kamar yang luarnya bisa dilihat dari dalamnya dan dalamnya bisa dilihat dari luarnya.” Lantas orang Arab Badui ketika mendengar hal itu langsung berdiri dan berkata, “Untuk siapa keistimewaan-keistimewaan tersebut, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Itu disediakan bagi orang yang berkata yang baik, memberi makan (kepada orang yang butuh), rajin berpuasa, dan melakukan shalat di malam hari ketika manusia terlelap tidur.” (HR. Tirmidzi no. 1984 dan Ahmad 1: 155. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Kata Ibnu Rajab Al Hambali, sifat-sifat yang disebutkan di atas semuanya terkumpul di bulan Ramadhan. Karena orang beriman akan mengumpulkan pada dirinya amalan puasa, shalat malam, sedekah dan berkata yang baik di mana ketika berpuasa dilarang berkata kotor dan sia-sia. Lihat Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 298. 5- Menggabungkan antara sedekah dan puasa adalah sebab kemudahan meraih ampunan dosa dan selamat dari siksa neraka. Lebih-lebih jika kedua amalan tersebut ditambah dengan amalan shalat malam. Disebutkan bahwa puasa adalah tameng (pelindung) dari siksa neraka, الصِّيَامُ جُنَّةٌ مِنَ النَّارِ كَجُنَّةِ أَحَدِكُمْ مِنَ الْقِتَالِ “Puasa adalah pelindung dari neraka seperti tameng salah seorang dari kalian ketika ingin berlindung dari pembunuhan.” (HR. Ibnu Majah no. 1639 dan An Nasai no. 2232. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Mengenai sedekah dan shalat malam disebutkan dalam hadits, وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ وَصَلاَةُ الرَّجُلِ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ “Sedekah itu memadamkan dosa sebagaimana api dapat dipadamkan dengan air, begitu pula shalat seseorang selepas tengah malam.” (HR. Tirmidzi no. 2616 dan Ibnu Majah no. 3973. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). 6- Dalam puasa pasti ada cacat dan kekurangan, sedekah itulah yang menutupi kekurangan tersebut. Oleh karenanya di akhir Ramadhan, kaum muslimin disyari’atkan menunaikan zakat fitrah. Tujuannya adalah menyucikan orang yang berpuasa. Disebutkan dalam hadits, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari kata-kata yang sia-sia dan dari kata-kata kotor, juga untuk memberi makan kepada orang miskin.” (HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). 7- Disyari’atkan banyak berderma ketika puasa seperti saat memberi makan buka puasa adalah supaya orang kaya dapat merasakan orang yang biasa menderita lapar sehingga mereka pun dapat membantu orang yang sedang kelaparan. Oleh karenanya sebagian ulama teladan di masa silam ditanya, “Kenapa kita diperintahkan untuk berpuasa?” Jawab mereka, “Supaya yang kaya dapat merasakan penderitaan orang yang lapar. Itu supaya ia tidak melupakan deritanya orang yang lapar.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 300) Yang dicontohkan oleh para ulama di antaranya ‘Abdullah bin Al-Mubarak dan Al-Hasan Al-Bashri, mereka biasa memberi makan pada orang lain, padahal sedang berpuasa (sunnah). Demikian tujuh faedah yang disampaikan oleh Ibnu Rajab yang mendorong kita supaya rajin membantu, memberi dan berderma di bulan Ramadhan. Sehingga itulah mengapa bulan Ramadhan disebut bulan muwasaah, yaitu bulan yang diperintahkan banyak berderma. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata, “Siapa yang tidak bisa menggapai derajat itsar (mendahulukan orang lain dari diri sendiri, pen.), maka jangan sampai ia tidak mencapai derajat orang yang rajin membantu orang lain (muwasah).” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 300) Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Aku sangat senang ketika melihat ada yang bertambah semangat mengulurkan tangan membantu orang lain di bulan Ramadhan karena meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga karena manusia saat puasa sangat-sangat membutuhkan bantuan di mana mereka telah tersibukkan dengan puasa dan shalat sehingga sulit untuk mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan mereka. Contoh ulama yang seperti itu adalah Al-Qadhi Abu Ya’la dan ulama Hambali lainnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 301) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah untuk rajin berbuat kebajikan di bulan Ramadhan.   Referensi: Lathaif Al-Ma’arif fii Maa Limawasim Al-‘Aam min Al-Wazhoif. Cetakan pertama tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. — @ Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 22 Sya’ban 1436 H di pagi hari Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan ramadhan sedekah

Jagalah Allah !

Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 4/8/1436 HOleh : Asy-Syaikh Husain Alu Asy-Syaikh hafizohullohKhutbah Pertama :Segala puji bagi Allah penolong orang-orang yang shalih, dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah Tuhan Yang Maha Benar dan Maha Menjelaskan. Dan aku bersaksi bahwasanya nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hambaNya dan RasulNya, pemimpin seluruh umat manusia. Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam serta keberkahan kepadanya dan kepada keluarganya serta seluruh sahabatnya.Amma ba’du, wahai kaum muslimin sekalian, aku washiatkan kepada kalian dan kepada diriku untuk bertakwa kepada Allah, karena takwa adalah landasan kebaikan dan keberhasilan, serta asas kemenangan dan keberuntungan. Kaum muslimin sekalian, aum muslimin saat ini menghadapi berbagai macam tantangan dan fitnah-fitnah yang mencekam serta cobaan-cobaan yang berat. Para cendekia berusaha melihat ke depan mencari solusi yang bisa menyelamatkan umat dari kondisinya saat ini. Kaum terpelajar menyodorkan pandangan mereka, para pakar politik mengajukan solusi, serta para penulis yang mengajukan pandangan-pandangan mereka, berbagai macam analisa muncul karena berbagai sebab, serta beragam pandangan untuk mencari solusi dan jalan keluar.Telah tiba saatnya bagi umat seluruhnya baik masyarakat maupun individu, baik para penguasanya maupun rakyatnya untuk bangun dari tidur mereka dan kembali kepada sumber kekuatan mereka serta pondasi kebaikan dan kemenangan mereka, setelah mereka mencoba serangkaian eksperimen yang didasarkan kepada  rekayasa manusia serta produk-produk pemikiran asing yang tidak mendatangkan kecuali kehinaan, kerendahan, kelemahan, keterbelakangan, kehancuran, serta perpecahan dan tercerai berai.Sungguh telah tiba saatnya bagi kaum muslimin untuk kembali kepada sumber kemuliaan mereka dan landasan kejayaan mereka. Telah tiba saatnya bagi mereka untuk segera meraih solusi yang tepat untuk menghadapi problematika mereka, yang bertolak dari prinsip-prinsip agama mereka dan asas aqidah mereka.    Sesungguhnya umat ini tidak akan mendapatkan solusi yang tepat untuk penyakit-penyakit mereka, tidak akan meraih jalan keluar dari krisis dan problematika yang mereka hadapi kecuali dengan pemahaman yang benar dari Kitabullah dan sunnah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.Saudara-saudaraku seiman, simaklah sebuah wasiat yang agung yang bersumber dari pengajar umat manusia dan pemimpin seluruh makhluk, yaitu Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau mengarahkan kepada umat ini sebuah piagam yang abadi, dengannya maka baiklah kehidupan umat ini, dengannya masyarakat menjadi bahagia, negeri menjadi berkembang dengan menerapkannya. Wasiat ini harus senantiasa di depan mata kita, dan hendaknya penerapannya merupakan penentu seluruh tindakan dan kegiatan kita, yang mengarahkan gerakan kita, dan meluruskan kehendak kita dan arahan kita. Sebuah wasiat yang tidak berpihak kepada kepentingan golongan, tidak bertolak dari fanatisme kesukuan atau pandangan sesaat. Akan tetapi ini adalah wasiat yang muncul dari orang yang tidak berucap dari hawa nafsu, dan tidak keluar kecuali dari wayhu yang diwahyukan kepadanya. Ini adalah piagam Nabi Muhammad, wasiat yang bercahaya yang akan membangkitkan umat kepada kehidupan yang berkembang yang membuahkan kebaikan, kejayaan, kekuatan, kemuliaan, kemajuan, persatuan, dan keselarasan.يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu (QS Al-Anfaal : 24)Kehidupan yang memberikan kehidupan yang universal, mencakup individu dan kelompok, jiwa dan harta benda. Sesungguhnya ia adalah kehidupan yang dibangun di atas kekuatan iman yang pasti dibutuhkan dalam menghadapi krisis dan problematika. Kehidupan yang membawa umat kepada kebangkitan dengan maknanya yang paling universal dan yang paling tepat, serta dalam bentuk yang paling spesial. Yang akan mewujudkan kebahagiaan dan penuh dengan keamanan, keselamatan, kebaikan, perkembangan, dan kemajuan dalam seluruh sisi kehidupan.    Kaum muslimin sekalian, sesungguhnya kejayaan telah terjamin dengan mewujudkan wasiat ini, kemuliaan di dunia dan akhirat terjamin dengan menerapkan poin-poin wasiat tersebut. Allah jalla wa ala berfirman :فَمَنِ اتَّقَى وَأَصْلَحَ فَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ Maka Barangsiapa yang bertakwa dan Mengadakan perbaikan, tidaklah ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS Al-A’raf : 35)Individu-individu akan terjerumus dalam kerugian jika tidak menerapkan wasiat tersebut, demikian juga masyarakat yang jauh dari kandungan wasiat ini akan mengarah kepada kerusakan dan kehancuran. Ini adalah wasiat yang menghubungkan seorang muslim dengan landasan agamanya seiring dengan hubungannya dengan produk-produk masa kini. Sebuah piagam dari Muhammad SAW, yang mewujudkannya adalah penjamin satu-satunya dalam menghadapi tantangan-tantangan yang dihadapi oleh umat Islam, yang menargetkan kehancuran nilai-nilai luhurnya, potensinya, dan karakteristiknya. Umar Al-Faruq radhiallahu ‘anhu berkata :إِنَّمَا سَبَقْتُمُ النَّاسَ بِنُصْرَةِ هَذَا الدِّيْنِ“Sesungguhnya kalian mengungguli umat yang lain karena kalian menolong agama ini”Marilah kita bersama –semoga Allah menjaga kalian- mendengarkan wasiat yang agung dan piagam yang abadi, dengan pendengaran yang disertai ketundukkan, pelaksanaan, dan pengamalan terhadap wasiat tersebut dengan penuh ketulusan dan keikhlasan. Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata ;“Aku di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada suatu hari, maka beliau berkata kepadaku, “Wahai sang pemuda, sungguh aku akan mengajarkan kepadamu beberapa kalimat. Jagalah Allah maka Allah akan menjagamu, jagalah Allah maka nisacaya engkau mendapatiNya di hadapanmu. Jika engkau memohon maka mohonlah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan maka mintalah kepada Allah. Ketahuilah seandainya umat manusia bersatu padu untuk memberi suatu kemanfaatan kepadamu maka mereka tidak akan bisa memberi kemanfaatan kepadamu kecuali yang telah ditetapkan oleh Allah bagimu. Dan jika mereka bersatu untuk memberi suatu kemudhorotan kepadamu maka mereka tidak akan memberi kemudhorotan kepadamu kecuali yang telah ditetapkan oleh Allah akan menimpamu. Pena-pena telah diangkat, dan lembaran-lembaran telah kering” (HR At-Tirmidzi, dan beliau berkata : Hasan shahih, dan hadits ini adalah shahih menurut para pakar hadits)Dalam riwayat yang lain : “Jagalah Allah maka engkau akan mendapati Allah di hadapanmu, kenalilah Allah tatkala engkau dalam kelapangan maka niscaya Allah akan mengenalmu tatkala engkau dalam kesulitan. Dan ketahuilah bahwasanya apa yang luput darimu tidak akan mengenaimu, dan apa yang menimpamu maka tidak akan terluput darimu. Ketahuilah bahwasanya kemenangan bersama kesabaran, dan jalan keluar bersama penderitaan, dan kemudahan bersama kesulitan”.Ulama berkata : Hadits ini mengandung wasiat-wasiat yang agung dan kaidah-kaidah tentang perkara terpenting dari agama ini, sampai-sampai sebagian ulama berkata : “Aku merenungkan hadits ini maka menakjubkan aku, hampir-hampir aku tidak sadar, maka sungguh sangat disesalkan akan kebodohan tentang hadits ini dan sedikitnya pemahaman tentang maknanya”Kaum muslimin sekalian, “menjaga Allah” adalah dengan menjaga aturan-aturan Allah, dan beriltizam melaksanakan hak-hakNya, serta berhenti pada perintahNya dengan menjalankannya, serta menjauhi laranganNya. Allah jalla wa alaa berfirman :هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ (٣٢)مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ (٣٣)  Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada Setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya).  (yaitu) orang yang takut kepada Tuhan yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan dia datang dengan hati yang bertaubat (QS : Qoof : 32-33)Suatu penjagaan yang mencegah anggota tubuh dari ketergelinciran, dan menjaga indera dari kesalahan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :“Barangsiapa yang menjamin bagiku apa yang ada diantara dua tulang dagunya dan apa yang ada diantara dua kakinya maka aku menjamin baginya surga” (HR Al-Bukhari)Penjagaan yang mengendalikan syahwat sehingga tidak membawa masyarakat dan individu kepada kesesatan atau menjadikan mereka condong menjauh dari pondasi-pondasi nilai dan akhlak yang mulia. Allah jalla wa ‘ala berfirman :وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا Dan laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. (QS Al-Ahzaab : 35)Penjagaan yang mencakup sikap pemerintah dan yang diperintah dalam menegakkan apa yang Allah wajibkan terhadap mereka berupa memperhatikan hak-hak, menunaikan amanah, serta menunaikan janji. Suatu penjagaan yang mencakup penerapan orang-orang terhadap Islam dengan penerapan yang universal dalam segala bidang kehidupan tanpa disertai takwil atau hawa nafsu.Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan (QS Al-Baqoroh : 208)Maka barangsiapa yang merealisasikan “menjaga Allah” –dengan makna yang lalu- maka akan terwujudkan baginya penjagaan Allah kepadanya dan perhatianNya. Penjagaan dari Allah yang mencakup agama dan dunianya pada seluruh perkataannya dalam kehidupannya maupun setelah wafatnya. Penjagaan Allah yagn akan mewujudkan baginya berbagai macam kemaslahatannya dan menolak berbagai macam kemudhorotan darinya.Dan makna ini telah ditekankan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada wasiat ini maka beliau berkata “Jagalah Allah maka niscaya engkau akan mendapatiNya di hadapanmu”.Maka barangsiapa yang menjaga aturan-aturan Allah dan memperhatikan hak-hakNya maka Allah akan meliputinya dengan penjagaanNya, Allah akan mengnugrahkan kepadanya taufiqNya dan petunjukNya, dan Allah akan menolongnya dan memperkuatnya, berlaku bagi individu maupun kelompok.إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ (١٢٨)Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. (QS An-Nahl : 128)Qotadah radhiallahu ‘anhu berkata :”Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah maka Allah akan bersamanya, dan barangsiapa yang Allah bersamanya maka ia telah bersama kelompok yang tidak akan terkalahkan, dan penjaga yang tidak akan tidur, serta pemberi petunjuk yang tidak akan tersesat”Sebagian salaf mengirim surat kepada saudaranya : “Amma ba’du, jika Allah bersamamu maka engkau takut kepada siapa?, dan jika Allah melawanmu maka siapa yang bisa kau harapkan?”Maka demikianlah hendaknya kondisi masyarakat, jika Allah bersama kita, maka siapakah yang kita takut?, dan jika Allah melawan kita maka siapakah yang bisa kita harapkan?. Dengan demikian wajib bagi kita untuk mentadaburi firman Allah فَفِرُّوا إِلَى اللَّهِMaka segeralah kembali kepada (mentaati) Allah (QS Adz-Dzariyat : 50)Maka segeralah lari menuju Allah dengan menjalankan ketataan kepadaNya dan melazimi sunnah nabiNya SAW.Kaum muslimin sekalian, sesungguhnya umat pada jajaran individu dan masyarakat dengan beragam kedudukan dan pertanggungjawabannya, jika menjaga syari’at Allah dan tunduk kepada perintahNya dalam segala urusan, bersih dari hawa nafsu dan syahwat hati, dan kondisi politiknya dan perekonomiannya serta sosial kemasyarakatannya dan yang lainnya dibangun diatas manhaj Allah dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, jika umat menjadikan Islam yang murni sebagai pedoman yang sempurna dalam seluruh kehidupannya, dalam segala perkembangannya dan tingkatan-tingkatannya, pada seluruh hubungan dan interaksinya dalam segala pergerakannya maupun diamnya, maka tatkala itu terealisasikan bagi umat penjagaan Allah dari segala keburukan dan kesulitan, dari segala krisis dan penderitaan yang dihadapinya. Dan akan terwujudkan tatkala itu keamanan, ketenteraman, kejayaan dan kemenangan. Bukankah Allah berfirman –dan janji Allah adalah pasti- :الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الأمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ (٨٢)Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka Itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS Al-An’aam : 82)Sesungguhnya umat ini jika memimpin dirinya dengan syari’at Allah dan sunnah RasulNya shallallahu ‘alaihi wasallam, dan hal ini mengatur arahan dan tujuannya serta memimpin pergerakannya, maka akan terwujudkan bagi umat kemanan dengan seluruh pendukungnya dengan berbagai bentuknya, keamanan dalam politik, perekonomian, dan sosial kemasyarakatan.Akan tetapi manakah orang-orang yang merenungkan?, manakah mereka yang memikirkan?, manakah mereka yang membaca sejarah umat Muhammad pada masa-masa yang silam?Kaum muslimin sekalian, sesungguhnya umat ini, jika ditimpa dengan ujian dan berat dalam menghadapi cobaan, dan umat menjadi takut maka hilanglah keamanan, umat menjadi rendah maka hilanglah kejayaan, umat menjadi terbelakang maka hilanglah penguasaan dan ketenangan –sebagaimana kondisi umat saat ini-, maka umat tidak akan mendapatkan jalan keluar hingga umat menjalankan syarat Allah jalla wa ‘ala yaitu menjalankan ketaatan kepada Allah dan RasulNya shallallahu ‘alaihi wasallam serta keridhoan yang sempurna dengan syari’at Islam dan mewujudkan manhaj yang diridhoi, maka tatkala itu akan hilanglah dari umat ini kerusakan dan keterpurukan, dan akan sirna ketakutan dan kegelisahan serta kegoncangan. Dan tidak ada kekuatan apapun yang akan bisa menghadangi kekuatan umat ini. Lihatlah kembali kepada sejarah para khulafaur rasyidin dan juga sejarah kaum muslimin di masa semisal Umar bin Abdil Aziz radhiallahu ‘anhumAllah jalla wa ‘alaa berfirman kepada umat ini seluruhnya dari awalnya hingga akhirnya :فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلا يَضِلُّ وَلا يَشْقَى (١٢٣)وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى (١٢٤)Barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, Maka Sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam Keadaan buta”. (QS Toha : 123-124)Umat Islam di manapun berada, sesungguhnya janji Allah terus tegak meski zaman silih berganti dan perubahan-perubahan kondisi jika syarat yang disebutkan terpenuhi. Akan tetapi wajib bagi seluruh kaum muslimin, bagi individu sebelum masyarakat, bagi rakyat sebelum penguasa agar kembali instropeksi diri, untuk memeriksa kondisi mereka, untuk memandang kehidupan mereka, apakah mereka dalam kondisi yang sesuai dengan yang diharapkan dan diridhoi dari metode Allah dan manhaj RasulNya SAW?. Maka tatkala itu akan nampak hasilnya pada orang yang berakal dalam jawaban yang benar.Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan pada peristiwa tahun 463 Hijriyah, beliau berkata : “Datanglah raja Romawi dalam pasukan yang tidak terhingga jumlahnya seperti gunung-gunung, jumlah yang sangat banyak dan perkumpulan yang sangat besar, dan diantara tekadnya adalah hendak mencabut Islam dan pemeluknya dari akarnya. Maka merekapun bertemu dengan pasukan kaum muslimin yang jumlahnya sekitar 20 ribu, dan pasukan muslimin takut karena begitu banyaknya pasukan musyrikin. Maka sang Faqih Abu Nashr Muhammad bin Abdil Malik Al-Bukhari mengarahkan agar waktu pertempuran dilaksanakan pada hari jum’at setelah waktu zawal (dzuhur) tatkala para khothib berdoa bagi para mujahidin. Maka tatkala bertemu dua pasukan tersebu, turunlah pemimpin kaum muslimin dari kudanya, lalu sujud kepada Allah azza wajalla dan berdoa kepada Allah dan memohon kemenangan dariNya, maka Allahpun menurunkan pertolonganNya kepada kaum muslimin, dan Allah menganugerahkan kepada mereka pundak-pundak kaum musyrikin. Maka tatkala itu adalah kemenangan yang kuat dan besar”Namun jika umat dalam pertikaian, terkotak-kotak dan tercerai berai maka cukuplah menunjukan bahwa mereka jauh dari manhaj Allah, jauh dari penerapan al-Qur’an, jauh dari mengikuti jalan pemimpin para nabi dan rasul, lalu dari manakah pertolongan?, maka keberuntungan?, mana kemenangan?, mana keamanan?إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ (٧)Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (QS Muhammad : 7)Semoga Allah memberkahi kita dalam al-Qur’an dan sunnah, aku menyampaikan perkataanku ini, dan aku memohon ampunan kepada Allah bagiku dan bagi kalian dari seluruh dosa, maka mohonlah ampunan dariNya sesungguhnya Ia adalah maha pengampun lagi maha penyayang.Khutbah Kedua :Aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya, aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan kecuali Allah semata tidak ada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita Muhammad adalah hambaNya dan rasulNya, ya Allah curahkanlah shalawat, salam, dan keberkahan kepadanya dan kepada keluarganya serta para sahabatnya.Kaum muslimin sekalian, sesungguhnya bulan Sya’ban adalah bulan yang terlalaikan di dalamnya beberapa ketaatan, maka hendaknya kita meneladani Rasul kita shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Usamah bin Zaid, beliau berkata :Aku berkata : “Wahai Rasulullah, aku tidak melihat engkau berpuasa pada bulan manapun sebagaimana engkau berpuasa di bulan Sya’ban”.Nabi berkata, ذلك شهر يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم“Itu adalah bulan yang orang-orang lalai darinya, bulan antara Rojab dan Ramadhan, ia adalah bulan yang diangkat amalan-amalan kepada Robbul ‘alamin, maka aku suka jika amalanku diangkat dan aku dalam kondisi berpuasa” (HR An-Nasaai dengan sanad yang hasan)Dan dari Aisyah semoga Allah meridloinya dan meridloi ayahnya beliau berkata : لم يكن النبي صلى الله عليه وسلم يصوم شهرا أكثر من شعبان فإنه كان يصوم شعبان كله“Tidaklah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa pada suatu bulanpun sebagaimana beliau berpuasa pada bulan Sya’ban, beliau berpuasa bulan Sya’ban sepenuhnya” (HR Al-Bukhari).Dalam riwayat Muslim : كان يصوم شعبان إلا قليا“Beliau berpuasa seluruh hari bulan Sya’ban, kecuali hanya sedikit” (HR Muslim)Para salaf dahulu memperbanyak tilawah Al-Qur’an pada bulan Sya’ban. Anas berkata : “Jika telah masuk bulan Sya’ban, maka kaum muslimin menuju kepada mushaf-mushaf”Salamah bin Kuhail berkata : كان يقال : شهر شعبان شهر القُرَّاء“Bulan Sya’ban disebut dengan bulan para qori’ (pembaca Al-Qur’an)”Jika telah masuk bulan Sya’ban, maka Habib bin Abi Tsabit berkata : “Ini adalah bulannya para pembaca al-Qur’an”. Jika masuk bulan Sya’ban maka ‘Amr bin Qois menutup kedainya lalu mengonsentrasikan waktu untuk membaca Al-Qur’an”    Adapun mengkhususkan tengah bulan Sya’ban dengan puasa dan sholat malam maka tidak valid dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana disebutkan oleh para peneliti. Dan ketaatan yang tidak valid datangnya dari Nabi SAW maka mengamalkannya adalah bid’ah yang mungkar, tidak boleh bagi seorang muslim untuk menyembah Allah dengannya. Karena diantara hal yang memberikan kemudhorotan kepada umat Islam adalah tersebarnya bid’ah-bid’ah yang tidak ada dalilnya dari al-Qur’an maupun sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Jagalah Allah !

Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 4/8/1436 HOleh : Asy-Syaikh Husain Alu Asy-Syaikh hafizohullohKhutbah Pertama :Segala puji bagi Allah penolong orang-orang yang shalih, dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah Tuhan Yang Maha Benar dan Maha Menjelaskan. Dan aku bersaksi bahwasanya nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hambaNya dan RasulNya, pemimpin seluruh umat manusia. Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam serta keberkahan kepadanya dan kepada keluarganya serta seluruh sahabatnya.Amma ba’du, wahai kaum muslimin sekalian, aku washiatkan kepada kalian dan kepada diriku untuk bertakwa kepada Allah, karena takwa adalah landasan kebaikan dan keberhasilan, serta asas kemenangan dan keberuntungan. Kaum muslimin sekalian, aum muslimin saat ini menghadapi berbagai macam tantangan dan fitnah-fitnah yang mencekam serta cobaan-cobaan yang berat. Para cendekia berusaha melihat ke depan mencari solusi yang bisa menyelamatkan umat dari kondisinya saat ini. Kaum terpelajar menyodorkan pandangan mereka, para pakar politik mengajukan solusi, serta para penulis yang mengajukan pandangan-pandangan mereka, berbagai macam analisa muncul karena berbagai sebab, serta beragam pandangan untuk mencari solusi dan jalan keluar.Telah tiba saatnya bagi umat seluruhnya baik masyarakat maupun individu, baik para penguasanya maupun rakyatnya untuk bangun dari tidur mereka dan kembali kepada sumber kekuatan mereka serta pondasi kebaikan dan kemenangan mereka, setelah mereka mencoba serangkaian eksperimen yang didasarkan kepada  rekayasa manusia serta produk-produk pemikiran asing yang tidak mendatangkan kecuali kehinaan, kerendahan, kelemahan, keterbelakangan, kehancuran, serta perpecahan dan tercerai berai.Sungguh telah tiba saatnya bagi kaum muslimin untuk kembali kepada sumber kemuliaan mereka dan landasan kejayaan mereka. Telah tiba saatnya bagi mereka untuk segera meraih solusi yang tepat untuk menghadapi problematika mereka, yang bertolak dari prinsip-prinsip agama mereka dan asas aqidah mereka.    Sesungguhnya umat ini tidak akan mendapatkan solusi yang tepat untuk penyakit-penyakit mereka, tidak akan meraih jalan keluar dari krisis dan problematika yang mereka hadapi kecuali dengan pemahaman yang benar dari Kitabullah dan sunnah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.Saudara-saudaraku seiman, simaklah sebuah wasiat yang agung yang bersumber dari pengajar umat manusia dan pemimpin seluruh makhluk, yaitu Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau mengarahkan kepada umat ini sebuah piagam yang abadi, dengannya maka baiklah kehidupan umat ini, dengannya masyarakat menjadi bahagia, negeri menjadi berkembang dengan menerapkannya. Wasiat ini harus senantiasa di depan mata kita, dan hendaknya penerapannya merupakan penentu seluruh tindakan dan kegiatan kita, yang mengarahkan gerakan kita, dan meluruskan kehendak kita dan arahan kita. Sebuah wasiat yang tidak berpihak kepada kepentingan golongan, tidak bertolak dari fanatisme kesukuan atau pandangan sesaat. Akan tetapi ini adalah wasiat yang muncul dari orang yang tidak berucap dari hawa nafsu, dan tidak keluar kecuali dari wayhu yang diwahyukan kepadanya. Ini adalah piagam Nabi Muhammad, wasiat yang bercahaya yang akan membangkitkan umat kepada kehidupan yang berkembang yang membuahkan kebaikan, kejayaan, kekuatan, kemuliaan, kemajuan, persatuan, dan keselarasan.يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu (QS Al-Anfaal : 24)Kehidupan yang memberikan kehidupan yang universal, mencakup individu dan kelompok, jiwa dan harta benda. Sesungguhnya ia adalah kehidupan yang dibangun di atas kekuatan iman yang pasti dibutuhkan dalam menghadapi krisis dan problematika. Kehidupan yang membawa umat kepada kebangkitan dengan maknanya yang paling universal dan yang paling tepat, serta dalam bentuk yang paling spesial. Yang akan mewujudkan kebahagiaan dan penuh dengan keamanan, keselamatan, kebaikan, perkembangan, dan kemajuan dalam seluruh sisi kehidupan.    Kaum muslimin sekalian, sesungguhnya kejayaan telah terjamin dengan mewujudkan wasiat ini, kemuliaan di dunia dan akhirat terjamin dengan menerapkan poin-poin wasiat tersebut. Allah jalla wa ala berfirman :فَمَنِ اتَّقَى وَأَصْلَحَ فَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ Maka Barangsiapa yang bertakwa dan Mengadakan perbaikan, tidaklah ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS Al-A’raf : 35)Individu-individu akan terjerumus dalam kerugian jika tidak menerapkan wasiat tersebut, demikian juga masyarakat yang jauh dari kandungan wasiat ini akan mengarah kepada kerusakan dan kehancuran. Ini adalah wasiat yang menghubungkan seorang muslim dengan landasan agamanya seiring dengan hubungannya dengan produk-produk masa kini. Sebuah piagam dari Muhammad SAW, yang mewujudkannya adalah penjamin satu-satunya dalam menghadapi tantangan-tantangan yang dihadapi oleh umat Islam, yang menargetkan kehancuran nilai-nilai luhurnya, potensinya, dan karakteristiknya. Umar Al-Faruq radhiallahu ‘anhu berkata :إِنَّمَا سَبَقْتُمُ النَّاسَ بِنُصْرَةِ هَذَا الدِّيْنِ“Sesungguhnya kalian mengungguli umat yang lain karena kalian menolong agama ini”Marilah kita bersama –semoga Allah menjaga kalian- mendengarkan wasiat yang agung dan piagam yang abadi, dengan pendengaran yang disertai ketundukkan, pelaksanaan, dan pengamalan terhadap wasiat tersebut dengan penuh ketulusan dan keikhlasan. Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata ;“Aku di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada suatu hari, maka beliau berkata kepadaku, “Wahai sang pemuda, sungguh aku akan mengajarkan kepadamu beberapa kalimat. Jagalah Allah maka Allah akan menjagamu, jagalah Allah maka nisacaya engkau mendapatiNya di hadapanmu. Jika engkau memohon maka mohonlah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan maka mintalah kepada Allah. Ketahuilah seandainya umat manusia bersatu padu untuk memberi suatu kemanfaatan kepadamu maka mereka tidak akan bisa memberi kemanfaatan kepadamu kecuali yang telah ditetapkan oleh Allah bagimu. Dan jika mereka bersatu untuk memberi suatu kemudhorotan kepadamu maka mereka tidak akan memberi kemudhorotan kepadamu kecuali yang telah ditetapkan oleh Allah akan menimpamu. Pena-pena telah diangkat, dan lembaran-lembaran telah kering” (HR At-Tirmidzi, dan beliau berkata : Hasan shahih, dan hadits ini adalah shahih menurut para pakar hadits)Dalam riwayat yang lain : “Jagalah Allah maka engkau akan mendapati Allah di hadapanmu, kenalilah Allah tatkala engkau dalam kelapangan maka niscaya Allah akan mengenalmu tatkala engkau dalam kesulitan. Dan ketahuilah bahwasanya apa yang luput darimu tidak akan mengenaimu, dan apa yang menimpamu maka tidak akan terluput darimu. Ketahuilah bahwasanya kemenangan bersama kesabaran, dan jalan keluar bersama penderitaan, dan kemudahan bersama kesulitan”.Ulama berkata : Hadits ini mengandung wasiat-wasiat yang agung dan kaidah-kaidah tentang perkara terpenting dari agama ini, sampai-sampai sebagian ulama berkata : “Aku merenungkan hadits ini maka menakjubkan aku, hampir-hampir aku tidak sadar, maka sungguh sangat disesalkan akan kebodohan tentang hadits ini dan sedikitnya pemahaman tentang maknanya”Kaum muslimin sekalian, “menjaga Allah” adalah dengan menjaga aturan-aturan Allah, dan beriltizam melaksanakan hak-hakNya, serta berhenti pada perintahNya dengan menjalankannya, serta menjauhi laranganNya. Allah jalla wa alaa berfirman :هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ (٣٢)مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ (٣٣)  Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada Setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya).  (yaitu) orang yang takut kepada Tuhan yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan dia datang dengan hati yang bertaubat (QS : Qoof : 32-33)Suatu penjagaan yang mencegah anggota tubuh dari ketergelinciran, dan menjaga indera dari kesalahan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :“Barangsiapa yang menjamin bagiku apa yang ada diantara dua tulang dagunya dan apa yang ada diantara dua kakinya maka aku menjamin baginya surga” (HR Al-Bukhari)Penjagaan yang mengendalikan syahwat sehingga tidak membawa masyarakat dan individu kepada kesesatan atau menjadikan mereka condong menjauh dari pondasi-pondasi nilai dan akhlak yang mulia. Allah jalla wa ‘ala berfirman :وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا Dan laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. (QS Al-Ahzaab : 35)Penjagaan yang mencakup sikap pemerintah dan yang diperintah dalam menegakkan apa yang Allah wajibkan terhadap mereka berupa memperhatikan hak-hak, menunaikan amanah, serta menunaikan janji. Suatu penjagaan yang mencakup penerapan orang-orang terhadap Islam dengan penerapan yang universal dalam segala bidang kehidupan tanpa disertai takwil atau hawa nafsu.Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan (QS Al-Baqoroh : 208)Maka barangsiapa yang merealisasikan “menjaga Allah” –dengan makna yang lalu- maka akan terwujudkan baginya penjagaan Allah kepadanya dan perhatianNya. Penjagaan dari Allah yang mencakup agama dan dunianya pada seluruh perkataannya dalam kehidupannya maupun setelah wafatnya. Penjagaan Allah yagn akan mewujudkan baginya berbagai macam kemaslahatannya dan menolak berbagai macam kemudhorotan darinya.Dan makna ini telah ditekankan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada wasiat ini maka beliau berkata “Jagalah Allah maka niscaya engkau akan mendapatiNya di hadapanmu”.Maka barangsiapa yang menjaga aturan-aturan Allah dan memperhatikan hak-hakNya maka Allah akan meliputinya dengan penjagaanNya, Allah akan mengnugrahkan kepadanya taufiqNya dan petunjukNya, dan Allah akan menolongnya dan memperkuatnya, berlaku bagi individu maupun kelompok.إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ (١٢٨)Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. (QS An-Nahl : 128)Qotadah radhiallahu ‘anhu berkata :”Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah maka Allah akan bersamanya, dan barangsiapa yang Allah bersamanya maka ia telah bersama kelompok yang tidak akan terkalahkan, dan penjaga yang tidak akan tidur, serta pemberi petunjuk yang tidak akan tersesat”Sebagian salaf mengirim surat kepada saudaranya : “Amma ba’du, jika Allah bersamamu maka engkau takut kepada siapa?, dan jika Allah melawanmu maka siapa yang bisa kau harapkan?”Maka demikianlah hendaknya kondisi masyarakat, jika Allah bersama kita, maka siapakah yang kita takut?, dan jika Allah melawan kita maka siapakah yang bisa kita harapkan?. Dengan demikian wajib bagi kita untuk mentadaburi firman Allah فَفِرُّوا إِلَى اللَّهِMaka segeralah kembali kepada (mentaati) Allah (QS Adz-Dzariyat : 50)Maka segeralah lari menuju Allah dengan menjalankan ketataan kepadaNya dan melazimi sunnah nabiNya SAW.Kaum muslimin sekalian, sesungguhnya umat pada jajaran individu dan masyarakat dengan beragam kedudukan dan pertanggungjawabannya, jika menjaga syari’at Allah dan tunduk kepada perintahNya dalam segala urusan, bersih dari hawa nafsu dan syahwat hati, dan kondisi politiknya dan perekonomiannya serta sosial kemasyarakatannya dan yang lainnya dibangun diatas manhaj Allah dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, jika umat menjadikan Islam yang murni sebagai pedoman yang sempurna dalam seluruh kehidupannya, dalam segala perkembangannya dan tingkatan-tingkatannya, pada seluruh hubungan dan interaksinya dalam segala pergerakannya maupun diamnya, maka tatkala itu terealisasikan bagi umat penjagaan Allah dari segala keburukan dan kesulitan, dari segala krisis dan penderitaan yang dihadapinya. Dan akan terwujudkan tatkala itu keamanan, ketenteraman, kejayaan dan kemenangan. Bukankah Allah berfirman –dan janji Allah adalah pasti- :الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الأمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ (٨٢)Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka Itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS Al-An’aam : 82)Sesungguhnya umat ini jika memimpin dirinya dengan syari’at Allah dan sunnah RasulNya shallallahu ‘alaihi wasallam, dan hal ini mengatur arahan dan tujuannya serta memimpin pergerakannya, maka akan terwujudkan bagi umat kemanan dengan seluruh pendukungnya dengan berbagai bentuknya, keamanan dalam politik, perekonomian, dan sosial kemasyarakatan.Akan tetapi manakah orang-orang yang merenungkan?, manakah mereka yang memikirkan?, manakah mereka yang membaca sejarah umat Muhammad pada masa-masa yang silam?Kaum muslimin sekalian, sesungguhnya umat ini, jika ditimpa dengan ujian dan berat dalam menghadapi cobaan, dan umat menjadi takut maka hilanglah keamanan, umat menjadi rendah maka hilanglah kejayaan, umat menjadi terbelakang maka hilanglah penguasaan dan ketenangan –sebagaimana kondisi umat saat ini-, maka umat tidak akan mendapatkan jalan keluar hingga umat menjalankan syarat Allah jalla wa ‘ala yaitu menjalankan ketaatan kepada Allah dan RasulNya shallallahu ‘alaihi wasallam serta keridhoan yang sempurna dengan syari’at Islam dan mewujudkan manhaj yang diridhoi, maka tatkala itu akan hilanglah dari umat ini kerusakan dan keterpurukan, dan akan sirna ketakutan dan kegelisahan serta kegoncangan. Dan tidak ada kekuatan apapun yang akan bisa menghadangi kekuatan umat ini. Lihatlah kembali kepada sejarah para khulafaur rasyidin dan juga sejarah kaum muslimin di masa semisal Umar bin Abdil Aziz radhiallahu ‘anhumAllah jalla wa ‘alaa berfirman kepada umat ini seluruhnya dari awalnya hingga akhirnya :فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلا يَضِلُّ وَلا يَشْقَى (١٢٣)وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى (١٢٤)Barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, Maka Sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam Keadaan buta”. (QS Toha : 123-124)Umat Islam di manapun berada, sesungguhnya janji Allah terus tegak meski zaman silih berganti dan perubahan-perubahan kondisi jika syarat yang disebutkan terpenuhi. Akan tetapi wajib bagi seluruh kaum muslimin, bagi individu sebelum masyarakat, bagi rakyat sebelum penguasa agar kembali instropeksi diri, untuk memeriksa kondisi mereka, untuk memandang kehidupan mereka, apakah mereka dalam kondisi yang sesuai dengan yang diharapkan dan diridhoi dari metode Allah dan manhaj RasulNya SAW?. Maka tatkala itu akan nampak hasilnya pada orang yang berakal dalam jawaban yang benar.Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan pada peristiwa tahun 463 Hijriyah, beliau berkata : “Datanglah raja Romawi dalam pasukan yang tidak terhingga jumlahnya seperti gunung-gunung, jumlah yang sangat banyak dan perkumpulan yang sangat besar, dan diantara tekadnya adalah hendak mencabut Islam dan pemeluknya dari akarnya. Maka merekapun bertemu dengan pasukan kaum muslimin yang jumlahnya sekitar 20 ribu, dan pasukan muslimin takut karena begitu banyaknya pasukan musyrikin. Maka sang Faqih Abu Nashr Muhammad bin Abdil Malik Al-Bukhari mengarahkan agar waktu pertempuran dilaksanakan pada hari jum’at setelah waktu zawal (dzuhur) tatkala para khothib berdoa bagi para mujahidin. Maka tatkala bertemu dua pasukan tersebu, turunlah pemimpin kaum muslimin dari kudanya, lalu sujud kepada Allah azza wajalla dan berdoa kepada Allah dan memohon kemenangan dariNya, maka Allahpun menurunkan pertolonganNya kepada kaum muslimin, dan Allah menganugerahkan kepada mereka pundak-pundak kaum musyrikin. Maka tatkala itu adalah kemenangan yang kuat dan besar”Namun jika umat dalam pertikaian, terkotak-kotak dan tercerai berai maka cukuplah menunjukan bahwa mereka jauh dari manhaj Allah, jauh dari penerapan al-Qur’an, jauh dari mengikuti jalan pemimpin para nabi dan rasul, lalu dari manakah pertolongan?, maka keberuntungan?, mana kemenangan?, mana keamanan?إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ (٧)Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (QS Muhammad : 7)Semoga Allah memberkahi kita dalam al-Qur’an dan sunnah, aku menyampaikan perkataanku ini, dan aku memohon ampunan kepada Allah bagiku dan bagi kalian dari seluruh dosa, maka mohonlah ampunan dariNya sesungguhnya Ia adalah maha pengampun lagi maha penyayang.Khutbah Kedua :Aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya, aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan kecuali Allah semata tidak ada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita Muhammad adalah hambaNya dan rasulNya, ya Allah curahkanlah shalawat, salam, dan keberkahan kepadanya dan kepada keluarganya serta para sahabatnya.Kaum muslimin sekalian, sesungguhnya bulan Sya’ban adalah bulan yang terlalaikan di dalamnya beberapa ketaatan, maka hendaknya kita meneladani Rasul kita shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Usamah bin Zaid, beliau berkata :Aku berkata : “Wahai Rasulullah, aku tidak melihat engkau berpuasa pada bulan manapun sebagaimana engkau berpuasa di bulan Sya’ban”.Nabi berkata, ذلك شهر يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم“Itu adalah bulan yang orang-orang lalai darinya, bulan antara Rojab dan Ramadhan, ia adalah bulan yang diangkat amalan-amalan kepada Robbul ‘alamin, maka aku suka jika amalanku diangkat dan aku dalam kondisi berpuasa” (HR An-Nasaai dengan sanad yang hasan)Dan dari Aisyah semoga Allah meridloinya dan meridloi ayahnya beliau berkata : لم يكن النبي صلى الله عليه وسلم يصوم شهرا أكثر من شعبان فإنه كان يصوم شعبان كله“Tidaklah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa pada suatu bulanpun sebagaimana beliau berpuasa pada bulan Sya’ban, beliau berpuasa bulan Sya’ban sepenuhnya” (HR Al-Bukhari).Dalam riwayat Muslim : كان يصوم شعبان إلا قليا“Beliau berpuasa seluruh hari bulan Sya’ban, kecuali hanya sedikit” (HR Muslim)Para salaf dahulu memperbanyak tilawah Al-Qur’an pada bulan Sya’ban. Anas berkata : “Jika telah masuk bulan Sya’ban, maka kaum muslimin menuju kepada mushaf-mushaf”Salamah bin Kuhail berkata : كان يقال : شهر شعبان شهر القُرَّاء“Bulan Sya’ban disebut dengan bulan para qori’ (pembaca Al-Qur’an)”Jika telah masuk bulan Sya’ban, maka Habib bin Abi Tsabit berkata : “Ini adalah bulannya para pembaca al-Qur’an”. Jika masuk bulan Sya’ban maka ‘Amr bin Qois menutup kedainya lalu mengonsentrasikan waktu untuk membaca Al-Qur’an”    Adapun mengkhususkan tengah bulan Sya’ban dengan puasa dan sholat malam maka tidak valid dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana disebutkan oleh para peneliti. Dan ketaatan yang tidak valid datangnya dari Nabi SAW maka mengamalkannya adalah bid’ah yang mungkar, tidak boleh bagi seorang muslim untuk menyembah Allah dengannya. Karena diantara hal yang memberikan kemudhorotan kepada umat Islam adalah tersebarnya bid’ah-bid’ah yang tidak ada dalilnya dari al-Qur’an maupun sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com
Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 4/8/1436 HOleh : Asy-Syaikh Husain Alu Asy-Syaikh hafizohullohKhutbah Pertama :Segala puji bagi Allah penolong orang-orang yang shalih, dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah Tuhan Yang Maha Benar dan Maha Menjelaskan. Dan aku bersaksi bahwasanya nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hambaNya dan RasulNya, pemimpin seluruh umat manusia. Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam serta keberkahan kepadanya dan kepada keluarganya serta seluruh sahabatnya.Amma ba’du, wahai kaum muslimin sekalian, aku washiatkan kepada kalian dan kepada diriku untuk bertakwa kepada Allah, karena takwa adalah landasan kebaikan dan keberhasilan, serta asas kemenangan dan keberuntungan. Kaum muslimin sekalian, aum muslimin saat ini menghadapi berbagai macam tantangan dan fitnah-fitnah yang mencekam serta cobaan-cobaan yang berat. Para cendekia berusaha melihat ke depan mencari solusi yang bisa menyelamatkan umat dari kondisinya saat ini. Kaum terpelajar menyodorkan pandangan mereka, para pakar politik mengajukan solusi, serta para penulis yang mengajukan pandangan-pandangan mereka, berbagai macam analisa muncul karena berbagai sebab, serta beragam pandangan untuk mencari solusi dan jalan keluar.Telah tiba saatnya bagi umat seluruhnya baik masyarakat maupun individu, baik para penguasanya maupun rakyatnya untuk bangun dari tidur mereka dan kembali kepada sumber kekuatan mereka serta pondasi kebaikan dan kemenangan mereka, setelah mereka mencoba serangkaian eksperimen yang didasarkan kepada  rekayasa manusia serta produk-produk pemikiran asing yang tidak mendatangkan kecuali kehinaan, kerendahan, kelemahan, keterbelakangan, kehancuran, serta perpecahan dan tercerai berai.Sungguh telah tiba saatnya bagi kaum muslimin untuk kembali kepada sumber kemuliaan mereka dan landasan kejayaan mereka. Telah tiba saatnya bagi mereka untuk segera meraih solusi yang tepat untuk menghadapi problematika mereka, yang bertolak dari prinsip-prinsip agama mereka dan asas aqidah mereka.    Sesungguhnya umat ini tidak akan mendapatkan solusi yang tepat untuk penyakit-penyakit mereka, tidak akan meraih jalan keluar dari krisis dan problematika yang mereka hadapi kecuali dengan pemahaman yang benar dari Kitabullah dan sunnah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.Saudara-saudaraku seiman, simaklah sebuah wasiat yang agung yang bersumber dari pengajar umat manusia dan pemimpin seluruh makhluk, yaitu Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau mengarahkan kepada umat ini sebuah piagam yang abadi, dengannya maka baiklah kehidupan umat ini, dengannya masyarakat menjadi bahagia, negeri menjadi berkembang dengan menerapkannya. Wasiat ini harus senantiasa di depan mata kita, dan hendaknya penerapannya merupakan penentu seluruh tindakan dan kegiatan kita, yang mengarahkan gerakan kita, dan meluruskan kehendak kita dan arahan kita. Sebuah wasiat yang tidak berpihak kepada kepentingan golongan, tidak bertolak dari fanatisme kesukuan atau pandangan sesaat. Akan tetapi ini adalah wasiat yang muncul dari orang yang tidak berucap dari hawa nafsu, dan tidak keluar kecuali dari wayhu yang diwahyukan kepadanya. Ini adalah piagam Nabi Muhammad, wasiat yang bercahaya yang akan membangkitkan umat kepada kehidupan yang berkembang yang membuahkan kebaikan, kejayaan, kekuatan, kemuliaan, kemajuan, persatuan, dan keselarasan.يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu (QS Al-Anfaal : 24)Kehidupan yang memberikan kehidupan yang universal, mencakup individu dan kelompok, jiwa dan harta benda. Sesungguhnya ia adalah kehidupan yang dibangun di atas kekuatan iman yang pasti dibutuhkan dalam menghadapi krisis dan problematika. Kehidupan yang membawa umat kepada kebangkitan dengan maknanya yang paling universal dan yang paling tepat, serta dalam bentuk yang paling spesial. Yang akan mewujudkan kebahagiaan dan penuh dengan keamanan, keselamatan, kebaikan, perkembangan, dan kemajuan dalam seluruh sisi kehidupan.    Kaum muslimin sekalian, sesungguhnya kejayaan telah terjamin dengan mewujudkan wasiat ini, kemuliaan di dunia dan akhirat terjamin dengan menerapkan poin-poin wasiat tersebut. Allah jalla wa ala berfirman :فَمَنِ اتَّقَى وَأَصْلَحَ فَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ Maka Barangsiapa yang bertakwa dan Mengadakan perbaikan, tidaklah ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS Al-A’raf : 35)Individu-individu akan terjerumus dalam kerugian jika tidak menerapkan wasiat tersebut, demikian juga masyarakat yang jauh dari kandungan wasiat ini akan mengarah kepada kerusakan dan kehancuran. Ini adalah wasiat yang menghubungkan seorang muslim dengan landasan agamanya seiring dengan hubungannya dengan produk-produk masa kini. Sebuah piagam dari Muhammad SAW, yang mewujudkannya adalah penjamin satu-satunya dalam menghadapi tantangan-tantangan yang dihadapi oleh umat Islam, yang menargetkan kehancuran nilai-nilai luhurnya, potensinya, dan karakteristiknya. Umar Al-Faruq radhiallahu ‘anhu berkata :إِنَّمَا سَبَقْتُمُ النَّاسَ بِنُصْرَةِ هَذَا الدِّيْنِ“Sesungguhnya kalian mengungguli umat yang lain karena kalian menolong agama ini”Marilah kita bersama –semoga Allah menjaga kalian- mendengarkan wasiat yang agung dan piagam yang abadi, dengan pendengaran yang disertai ketundukkan, pelaksanaan, dan pengamalan terhadap wasiat tersebut dengan penuh ketulusan dan keikhlasan. Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata ;“Aku di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada suatu hari, maka beliau berkata kepadaku, “Wahai sang pemuda, sungguh aku akan mengajarkan kepadamu beberapa kalimat. Jagalah Allah maka Allah akan menjagamu, jagalah Allah maka nisacaya engkau mendapatiNya di hadapanmu. Jika engkau memohon maka mohonlah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan maka mintalah kepada Allah. Ketahuilah seandainya umat manusia bersatu padu untuk memberi suatu kemanfaatan kepadamu maka mereka tidak akan bisa memberi kemanfaatan kepadamu kecuali yang telah ditetapkan oleh Allah bagimu. Dan jika mereka bersatu untuk memberi suatu kemudhorotan kepadamu maka mereka tidak akan memberi kemudhorotan kepadamu kecuali yang telah ditetapkan oleh Allah akan menimpamu. Pena-pena telah diangkat, dan lembaran-lembaran telah kering” (HR At-Tirmidzi, dan beliau berkata : Hasan shahih, dan hadits ini adalah shahih menurut para pakar hadits)Dalam riwayat yang lain : “Jagalah Allah maka engkau akan mendapati Allah di hadapanmu, kenalilah Allah tatkala engkau dalam kelapangan maka niscaya Allah akan mengenalmu tatkala engkau dalam kesulitan. Dan ketahuilah bahwasanya apa yang luput darimu tidak akan mengenaimu, dan apa yang menimpamu maka tidak akan terluput darimu. Ketahuilah bahwasanya kemenangan bersama kesabaran, dan jalan keluar bersama penderitaan, dan kemudahan bersama kesulitan”.Ulama berkata : Hadits ini mengandung wasiat-wasiat yang agung dan kaidah-kaidah tentang perkara terpenting dari agama ini, sampai-sampai sebagian ulama berkata : “Aku merenungkan hadits ini maka menakjubkan aku, hampir-hampir aku tidak sadar, maka sungguh sangat disesalkan akan kebodohan tentang hadits ini dan sedikitnya pemahaman tentang maknanya”Kaum muslimin sekalian, “menjaga Allah” adalah dengan menjaga aturan-aturan Allah, dan beriltizam melaksanakan hak-hakNya, serta berhenti pada perintahNya dengan menjalankannya, serta menjauhi laranganNya. Allah jalla wa alaa berfirman :هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ (٣٢)مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ (٣٣)  Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada Setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya).  (yaitu) orang yang takut kepada Tuhan yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan dia datang dengan hati yang bertaubat (QS : Qoof : 32-33)Suatu penjagaan yang mencegah anggota tubuh dari ketergelinciran, dan menjaga indera dari kesalahan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :“Barangsiapa yang menjamin bagiku apa yang ada diantara dua tulang dagunya dan apa yang ada diantara dua kakinya maka aku menjamin baginya surga” (HR Al-Bukhari)Penjagaan yang mengendalikan syahwat sehingga tidak membawa masyarakat dan individu kepada kesesatan atau menjadikan mereka condong menjauh dari pondasi-pondasi nilai dan akhlak yang mulia. Allah jalla wa ‘ala berfirman :وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا Dan laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. (QS Al-Ahzaab : 35)Penjagaan yang mencakup sikap pemerintah dan yang diperintah dalam menegakkan apa yang Allah wajibkan terhadap mereka berupa memperhatikan hak-hak, menunaikan amanah, serta menunaikan janji. Suatu penjagaan yang mencakup penerapan orang-orang terhadap Islam dengan penerapan yang universal dalam segala bidang kehidupan tanpa disertai takwil atau hawa nafsu.Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan (QS Al-Baqoroh : 208)Maka barangsiapa yang merealisasikan “menjaga Allah” –dengan makna yang lalu- maka akan terwujudkan baginya penjagaan Allah kepadanya dan perhatianNya. Penjagaan dari Allah yang mencakup agama dan dunianya pada seluruh perkataannya dalam kehidupannya maupun setelah wafatnya. Penjagaan Allah yagn akan mewujudkan baginya berbagai macam kemaslahatannya dan menolak berbagai macam kemudhorotan darinya.Dan makna ini telah ditekankan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada wasiat ini maka beliau berkata “Jagalah Allah maka niscaya engkau akan mendapatiNya di hadapanmu”.Maka barangsiapa yang menjaga aturan-aturan Allah dan memperhatikan hak-hakNya maka Allah akan meliputinya dengan penjagaanNya, Allah akan mengnugrahkan kepadanya taufiqNya dan petunjukNya, dan Allah akan menolongnya dan memperkuatnya, berlaku bagi individu maupun kelompok.إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ (١٢٨)Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. (QS An-Nahl : 128)Qotadah radhiallahu ‘anhu berkata :”Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah maka Allah akan bersamanya, dan barangsiapa yang Allah bersamanya maka ia telah bersama kelompok yang tidak akan terkalahkan, dan penjaga yang tidak akan tidur, serta pemberi petunjuk yang tidak akan tersesat”Sebagian salaf mengirim surat kepada saudaranya : “Amma ba’du, jika Allah bersamamu maka engkau takut kepada siapa?, dan jika Allah melawanmu maka siapa yang bisa kau harapkan?”Maka demikianlah hendaknya kondisi masyarakat, jika Allah bersama kita, maka siapakah yang kita takut?, dan jika Allah melawan kita maka siapakah yang bisa kita harapkan?. Dengan demikian wajib bagi kita untuk mentadaburi firman Allah فَفِرُّوا إِلَى اللَّهِMaka segeralah kembali kepada (mentaati) Allah (QS Adz-Dzariyat : 50)Maka segeralah lari menuju Allah dengan menjalankan ketataan kepadaNya dan melazimi sunnah nabiNya SAW.Kaum muslimin sekalian, sesungguhnya umat pada jajaran individu dan masyarakat dengan beragam kedudukan dan pertanggungjawabannya, jika menjaga syari’at Allah dan tunduk kepada perintahNya dalam segala urusan, bersih dari hawa nafsu dan syahwat hati, dan kondisi politiknya dan perekonomiannya serta sosial kemasyarakatannya dan yang lainnya dibangun diatas manhaj Allah dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, jika umat menjadikan Islam yang murni sebagai pedoman yang sempurna dalam seluruh kehidupannya, dalam segala perkembangannya dan tingkatan-tingkatannya, pada seluruh hubungan dan interaksinya dalam segala pergerakannya maupun diamnya, maka tatkala itu terealisasikan bagi umat penjagaan Allah dari segala keburukan dan kesulitan, dari segala krisis dan penderitaan yang dihadapinya. Dan akan terwujudkan tatkala itu keamanan, ketenteraman, kejayaan dan kemenangan. Bukankah Allah berfirman –dan janji Allah adalah pasti- :الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الأمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ (٨٢)Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka Itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS Al-An’aam : 82)Sesungguhnya umat ini jika memimpin dirinya dengan syari’at Allah dan sunnah RasulNya shallallahu ‘alaihi wasallam, dan hal ini mengatur arahan dan tujuannya serta memimpin pergerakannya, maka akan terwujudkan bagi umat kemanan dengan seluruh pendukungnya dengan berbagai bentuknya, keamanan dalam politik, perekonomian, dan sosial kemasyarakatan.Akan tetapi manakah orang-orang yang merenungkan?, manakah mereka yang memikirkan?, manakah mereka yang membaca sejarah umat Muhammad pada masa-masa yang silam?Kaum muslimin sekalian, sesungguhnya umat ini, jika ditimpa dengan ujian dan berat dalam menghadapi cobaan, dan umat menjadi takut maka hilanglah keamanan, umat menjadi rendah maka hilanglah kejayaan, umat menjadi terbelakang maka hilanglah penguasaan dan ketenangan –sebagaimana kondisi umat saat ini-, maka umat tidak akan mendapatkan jalan keluar hingga umat menjalankan syarat Allah jalla wa ‘ala yaitu menjalankan ketaatan kepada Allah dan RasulNya shallallahu ‘alaihi wasallam serta keridhoan yang sempurna dengan syari’at Islam dan mewujudkan manhaj yang diridhoi, maka tatkala itu akan hilanglah dari umat ini kerusakan dan keterpurukan, dan akan sirna ketakutan dan kegelisahan serta kegoncangan. Dan tidak ada kekuatan apapun yang akan bisa menghadangi kekuatan umat ini. Lihatlah kembali kepada sejarah para khulafaur rasyidin dan juga sejarah kaum muslimin di masa semisal Umar bin Abdil Aziz radhiallahu ‘anhumAllah jalla wa ‘alaa berfirman kepada umat ini seluruhnya dari awalnya hingga akhirnya :فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلا يَضِلُّ وَلا يَشْقَى (١٢٣)وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى (١٢٤)Barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, Maka Sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam Keadaan buta”. (QS Toha : 123-124)Umat Islam di manapun berada, sesungguhnya janji Allah terus tegak meski zaman silih berganti dan perubahan-perubahan kondisi jika syarat yang disebutkan terpenuhi. Akan tetapi wajib bagi seluruh kaum muslimin, bagi individu sebelum masyarakat, bagi rakyat sebelum penguasa agar kembali instropeksi diri, untuk memeriksa kondisi mereka, untuk memandang kehidupan mereka, apakah mereka dalam kondisi yang sesuai dengan yang diharapkan dan diridhoi dari metode Allah dan manhaj RasulNya SAW?. Maka tatkala itu akan nampak hasilnya pada orang yang berakal dalam jawaban yang benar.Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan pada peristiwa tahun 463 Hijriyah, beliau berkata : “Datanglah raja Romawi dalam pasukan yang tidak terhingga jumlahnya seperti gunung-gunung, jumlah yang sangat banyak dan perkumpulan yang sangat besar, dan diantara tekadnya adalah hendak mencabut Islam dan pemeluknya dari akarnya. Maka merekapun bertemu dengan pasukan kaum muslimin yang jumlahnya sekitar 20 ribu, dan pasukan muslimin takut karena begitu banyaknya pasukan musyrikin. Maka sang Faqih Abu Nashr Muhammad bin Abdil Malik Al-Bukhari mengarahkan agar waktu pertempuran dilaksanakan pada hari jum’at setelah waktu zawal (dzuhur) tatkala para khothib berdoa bagi para mujahidin. Maka tatkala bertemu dua pasukan tersebu, turunlah pemimpin kaum muslimin dari kudanya, lalu sujud kepada Allah azza wajalla dan berdoa kepada Allah dan memohon kemenangan dariNya, maka Allahpun menurunkan pertolonganNya kepada kaum muslimin, dan Allah menganugerahkan kepada mereka pundak-pundak kaum musyrikin. Maka tatkala itu adalah kemenangan yang kuat dan besar”Namun jika umat dalam pertikaian, terkotak-kotak dan tercerai berai maka cukuplah menunjukan bahwa mereka jauh dari manhaj Allah, jauh dari penerapan al-Qur’an, jauh dari mengikuti jalan pemimpin para nabi dan rasul, lalu dari manakah pertolongan?, maka keberuntungan?, mana kemenangan?, mana keamanan?إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ (٧)Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (QS Muhammad : 7)Semoga Allah memberkahi kita dalam al-Qur’an dan sunnah, aku menyampaikan perkataanku ini, dan aku memohon ampunan kepada Allah bagiku dan bagi kalian dari seluruh dosa, maka mohonlah ampunan dariNya sesungguhnya Ia adalah maha pengampun lagi maha penyayang.Khutbah Kedua :Aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya, aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan kecuali Allah semata tidak ada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita Muhammad adalah hambaNya dan rasulNya, ya Allah curahkanlah shalawat, salam, dan keberkahan kepadanya dan kepada keluarganya serta para sahabatnya.Kaum muslimin sekalian, sesungguhnya bulan Sya’ban adalah bulan yang terlalaikan di dalamnya beberapa ketaatan, maka hendaknya kita meneladani Rasul kita shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Usamah bin Zaid, beliau berkata :Aku berkata : “Wahai Rasulullah, aku tidak melihat engkau berpuasa pada bulan manapun sebagaimana engkau berpuasa di bulan Sya’ban”.Nabi berkata, ذلك شهر يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم“Itu adalah bulan yang orang-orang lalai darinya, bulan antara Rojab dan Ramadhan, ia adalah bulan yang diangkat amalan-amalan kepada Robbul ‘alamin, maka aku suka jika amalanku diangkat dan aku dalam kondisi berpuasa” (HR An-Nasaai dengan sanad yang hasan)Dan dari Aisyah semoga Allah meridloinya dan meridloi ayahnya beliau berkata : لم يكن النبي صلى الله عليه وسلم يصوم شهرا أكثر من شعبان فإنه كان يصوم شعبان كله“Tidaklah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa pada suatu bulanpun sebagaimana beliau berpuasa pada bulan Sya’ban, beliau berpuasa bulan Sya’ban sepenuhnya” (HR Al-Bukhari).Dalam riwayat Muslim : كان يصوم شعبان إلا قليا“Beliau berpuasa seluruh hari bulan Sya’ban, kecuali hanya sedikit” (HR Muslim)Para salaf dahulu memperbanyak tilawah Al-Qur’an pada bulan Sya’ban. Anas berkata : “Jika telah masuk bulan Sya’ban, maka kaum muslimin menuju kepada mushaf-mushaf”Salamah bin Kuhail berkata : كان يقال : شهر شعبان شهر القُرَّاء“Bulan Sya’ban disebut dengan bulan para qori’ (pembaca Al-Qur’an)”Jika telah masuk bulan Sya’ban, maka Habib bin Abi Tsabit berkata : “Ini adalah bulannya para pembaca al-Qur’an”. Jika masuk bulan Sya’ban maka ‘Amr bin Qois menutup kedainya lalu mengonsentrasikan waktu untuk membaca Al-Qur’an”    Adapun mengkhususkan tengah bulan Sya’ban dengan puasa dan sholat malam maka tidak valid dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana disebutkan oleh para peneliti. Dan ketaatan yang tidak valid datangnya dari Nabi SAW maka mengamalkannya adalah bid’ah yang mungkar, tidak boleh bagi seorang muslim untuk menyembah Allah dengannya. Karena diantara hal yang memberikan kemudhorotan kepada umat Islam adalah tersebarnya bid’ah-bid’ah yang tidak ada dalilnya dari al-Qur’an maupun sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com


Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 4/8/1436 HOleh : Asy-Syaikh Husain Alu Asy-Syaikh hafizohullohKhutbah Pertama :Segala puji bagi Allah penolong orang-orang yang shalih, dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah Tuhan Yang Maha Benar dan Maha Menjelaskan. Dan aku bersaksi bahwasanya nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hambaNya dan RasulNya, pemimpin seluruh umat manusia. Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam serta keberkahan kepadanya dan kepada keluarganya serta seluruh sahabatnya.Amma ba’du, wahai kaum muslimin sekalian, aku washiatkan kepada kalian dan kepada diriku untuk bertakwa kepada Allah, karena takwa adalah landasan kebaikan dan keberhasilan, serta asas kemenangan dan keberuntungan. Kaum muslimin sekalian, aum muslimin saat ini menghadapi berbagai macam tantangan dan fitnah-fitnah yang mencekam serta cobaan-cobaan yang berat. Para cendekia berusaha melihat ke depan mencari solusi yang bisa menyelamatkan umat dari kondisinya saat ini. Kaum terpelajar menyodorkan pandangan mereka, para pakar politik mengajukan solusi, serta para penulis yang mengajukan pandangan-pandangan mereka, berbagai macam analisa muncul karena berbagai sebab, serta beragam pandangan untuk mencari solusi dan jalan keluar.Telah tiba saatnya bagi umat seluruhnya baik masyarakat maupun individu, baik para penguasanya maupun rakyatnya untuk bangun dari tidur mereka dan kembali kepada sumber kekuatan mereka serta pondasi kebaikan dan kemenangan mereka, setelah mereka mencoba serangkaian eksperimen yang didasarkan kepada  rekayasa manusia serta produk-produk pemikiran asing yang tidak mendatangkan kecuali kehinaan, kerendahan, kelemahan, keterbelakangan, kehancuran, serta perpecahan dan tercerai berai.Sungguh telah tiba saatnya bagi kaum muslimin untuk kembali kepada sumber kemuliaan mereka dan landasan kejayaan mereka. Telah tiba saatnya bagi mereka untuk segera meraih solusi yang tepat untuk menghadapi problematika mereka, yang bertolak dari prinsip-prinsip agama mereka dan asas aqidah mereka.    Sesungguhnya umat ini tidak akan mendapatkan solusi yang tepat untuk penyakit-penyakit mereka, tidak akan meraih jalan keluar dari krisis dan problematika yang mereka hadapi kecuali dengan pemahaman yang benar dari Kitabullah dan sunnah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.Saudara-saudaraku seiman, simaklah sebuah wasiat yang agung yang bersumber dari pengajar umat manusia dan pemimpin seluruh makhluk, yaitu Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau mengarahkan kepada umat ini sebuah piagam yang abadi, dengannya maka baiklah kehidupan umat ini, dengannya masyarakat menjadi bahagia, negeri menjadi berkembang dengan menerapkannya. Wasiat ini harus senantiasa di depan mata kita, dan hendaknya penerapannya merupakan penentu seluruh tindakan dan kegiatan kita, yang mengarahkan gerakan kita, dan meluruskan kehendak kita dan arahan kita. Sebuah wasiat yang tidak berpihak kepada kepentingan golongan, tidak bertolak dari fanatisme kesukuan atau pandangan sesaat. Akan tetapi ini adalah wasiat yang muncul dari orang yang tidak berucap dari hawa nafsu, dan tidak keluar kecuali dari wayhu yang diwahyukan kepadanya. Ini adalah piagam Nabi Muhammad, wasiat yang bercahaya yang akan membangkitkan umat kepada kehidupan yang berkembang yang membuahkan kebaikan, kejayaan, kekuatan, kemuliaan, kemajuan, persatuan, dan keselarasan.يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu (QS Al-Anfaal : 24)Kehidupan yang memberikan kehidupan yang universal, mencakup individu dan kelompok, jiwa dan harta benda. Sesungguhnya ia adalah kehidupan yang dibangun di atas kekuatan iman yang pasti dibutuhkan dalam menghadapi krisis dan problematika. Kehidupan yang membawa umat kepada kebangkitan dengan maknanya yang paling universal dan yang paling tepat, serta dalam bentuk yang paling spesial. Yang akan mewujudkan kebahagiaan dan penuh dengan keamanan, keselamatan, kebaikan, perkembangan, dan kemajuan dalam seluruh sisi kehidupan.    Kaum muslimin sekalian, sesungguhnya kejayaan telah terjamin dengan mewujudkan wasiat ini, kemuliaan di dunia dan akhirat terjamin dengan menerapkan poin-poin wasiat tersebut. Allah jalla wa ala berfirman :فَمَنِ اتَّقَى وَأَصْلَحَ فَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ Maka Barangsiapa yang bertakwa dan Mengadakan perbaikan, tidaklah ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS Al-A’raf : 35)Individu-individu akan terjerumus dalam kerugian jika tidak menerapkan wasiat tersebut, demikian juga masyarakat yang jauh dari kandungan wasiat ini akan mengarah kepada kerusakan dan kehancuran. Ini adalah wasiat yang menghubungkan seorang muslim dengan landasan agamanya seiring dengan hubungannya dengan produk-produk masa kini. Sebuah piagam dari Muhammad SAW, yang mewujudkannya adalah penjamin satu-satunya dalam menghadapi tantangan-tantangan yang dihadapi oleh umat Islam, yang menargetkan kehancuran nilai-nilai luhurnya, potensinya, dan karakteristiknya. Umar Al-Faruq radhiallahu ‘anhu berkata :إِنَّمَا سَبَقْتُمُ النَّاسَ بِنُصْرَةِ هَذَا الدِّيْنِ“Sesungguhnya kalian mengungguli umat yang lain karena kalian menolong agama ini”Marilah kita bersama –semoga Allah menjaga kalian- mendengarkan wasiat yang agung dan piagam yang abadi, dengan pendengaran yang disertai ketundukkan, pelaksanaan, dan pengamalan terhadap wasiat tersebut dengan penuh ketulusan dan keikhlasan. Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata ;“Aku di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada suatu hari, maka beliau berkata kepadaku, “Wahai sang pemuda, sungguh aku akan mengajarkan kepadamu beberapa kalimat. Jagalah Allah maka Allah akan menjagamu, jagalah Allah maka nisacaya engkau mendapatiNya di hadapanmu. Jika engkau memohon maka mohonlah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan maka mintalah kepada Allah. Ketahuilah seandainya umat manusia bersatu padu untuk memberi suatu kemanfaatan kepadamu maka mereka tidak akan bisa memberi kemanfaatan kepadamu kecuali yang telah ditetapkan oleh Allah bagimu. Dan jika mereka bersatu untuk memberi suatu kemudhorotan kepadamu maka mereka tidak akan memberi kemudhorotan kepadamu kecuali yang telah ditetapkan oleh Allah akan menimpamu. Pena-pena telah diangkat, dan lembaran-lembaran telah kering” (HR At-Tirmidzi, dan beliau berkata : Hasan shahih, dan hadits ini adalah shahih menurut para pakar hadits)Dalam riwayat yang lain : “Jagalah Allah maka engkau akan mendapati Allah di hadapanmu, kenalilah Allah tatkala engkau dalam kelapangan maka niscaya Allah akan mengenalmu tatkala engkau dalam kesulitan. Dan ketahuilah bahwasanya apa yang luput darimu tidak akan mengenaimu, dan apa yang menimpamu maka tidak akan terluput darimu. Ketahuilah bahwasanya kemenangan bersama kesabaran, dan jalan keluar bersama penderitaan, dan kemudahan bersama kesulitan”.Ulama berkata : Hadits ini mengandung wasiat-wasiat yang agung dan kaidah-kaidah tentang perkara terpenting dari agama ini, sampai-sampai sebagian ulama berkata : “Aku merenungkan hadits ini maka menakjubkan aku, hampir-hampir aku tidak sadar, maka sungguh sangat disesalkan akan kebodohan tentang hadits ini dan sedikitnya pemahaman tentang maknanya”Kaum muslimin sekalian, “menjaga Allah” adalah dengan menjaga aturan-aturan Allah, dan beriltizam melaksanakan hak-hakNya, serta berhenti pada perintahNya dengan menjalankannya, serta menjauhi laranganNya. Allah jalla wa alaa berfirman :هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ (٣٢)مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ (٣٣)  Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada Setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya).  (yaitu) orang yang takut kepada Tuhan yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan dia datang dengan hati yang bertaubat (QS : Qoof : 32-33)Suatu penjagaan yang mencegah anggota tubuh dari ketergelinciran, dan menjaga indera dari kesalahan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :“Barangsiapa yang menjamin bagiku apa yang ada diantara dua tulang dagunya dan apa yang ada diantara dua kakinya maka aku menjamin baginya surga” (HR Al-Bukhari)Penjagaan yang mengendalikan syahwat sehingga tidak membawa masyarakat dan individu kepada kesesatan atau menjadikan mereka condong menjauh dari pondasi-pondasi nilai dan akhlak yang mulia. Allah jalla wa ‘ala berfirman :وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا Dan laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. (QS Al-Ahzaab : 35)Penjagaan yang mencakup sikap pemerintah dan yang diperintah dalam menegakkan apa yang Allah wajibkan terhadap mereka berupa memperhatikan hak-hak, menunaikan amanah, serta menunaikan janji. Suatu penjagaan yang mencakup penerapan orang-orang terhadap Islam dengan penerapan yang universal dalam segala bidang kehidupan tanpa disertai takwil atau hawa nafsu.Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan (QS Al-Baqoroh : 208)Maka barangsiapa yang merealisasikan “menjaga Allah” –dengan makna yang lalu- maka akan terwujudkan baginya penjagaan Allah kepadanya dan perhatianNya. Penjagaan dari Allah yang mencakup agama dan dunianya pada seluruh perkataannya dalam kehidupannya maupun setelah wafatnya. Penjagaan Allah yagn akan mewujudkan baginya berbagai macam kemaslahatannya dan menolak berbagai macam kemudhorotan darinya.Dan makna ini telah ditekankan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada wasiat ini maka beliau berkata “Jagalah Allah maka niscaya engkau akan mendapatiNya di hadapanmu”.Maka barangsiapa yang menjaga aturan-aturan Allah dan memperhatikan hak-hakNya maka Allah akan meliputinya dengan penjagaanNya, Allah akan mengnugrahkan kepadanya taufiqNya dan petunjukNya, dan Allah akan menolongnya dan memperkuatnya, berlaku bagi individu maupun kelompok.إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ (١٢٨)Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. (QS An-Nahl : 128)Qotadah radhiallahu ‘anhu berkata :”Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah maka Allah akan bersamanya, dan barangsiapa yang Allah bersamanya maka ia telah bersama kelompok yang tidak akan terkalahkan, dan penjaga yang tidak akan tidur, serta pemberi petunjuk yang tidak akan tersesat”Sebagian salaf mengirim surat kepada saudaranya : “Amma ba’du, jika Allah bersamamu maka engkau takut kepada siapa?, dan jika Allah melawanmu maka siapa yang bisa kau harapkan?”Maka demikianlah hendaknya kondisi masyarakat, jika Allah bersama kita, maka siapakah yang kita takut?, dan jika Allah melawan kita maka siapakah yang bisa kita harapkan?. Dengan demikian wajib bagi kita untuk mentadaburi firman Allah فَفِرُّوا إِلَى اللَّهِMaka segeralah kembali kepada (mentaati) Allah (QS Adz-Dzariyat : 50)Maka segeralah lari menuju Allah dengan menjalankan ketataan kepadaNya dan melazimi sunnah nabiNya SAW.Kaum muslimin sekalian, sesungguhnya umat pada jajaran individu dan masyarakat dengan beragam kedudukan dan pertanggungjawabannya, jika menjaga syari’at Allah dan tunduk kepada perintahNya dalam segala urusan, bersih dari hawa nafsu dan syahwat hati, dan kondisi politiknya dan perekonomiannya serta sosial kemasyarakatannya dan yang lainnya dibangun diatas manhaj Allah dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, jika umat menjadikan Islam yang murni sebagai pedoman yang sempurna dalam seluruh kehidupannya, dalam segala perkembangannya dan tingkatan-tingkatannya, pada seluruh hubungan dan interaksinya dalam segala pergerakannya maupun diamnya, maka tatkala itu terealisasikan bagi umat penjagaan Allah dari segala keburukan dan kesulitan, dari segala krisis dan penderitaan yang dihadapinya. Dan akan terwujudkan tatkala itu keamanan, ketenteraman, kejayaan dan kemenangan. Bukankah Allah berfirman –dan janji Allah adalah pasti- :الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الأمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ (٨٢)Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka Itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS Al-An’aam : 82)Sesungguhnya umat ini jika memimpin dirinya dengan syari’at Allah dan sunnah RasulNya shallallahu ‘alaihi wasallam, dan hal ini mengatur arahan dan tujuannya serta memimpin pergerakannya, maka akan terwujudkan bagi umat kemanan dengan seluruh pendukungnya dengan berbagai bentuknya, keamanan dalam politik, perekonomian, dan sosial kemasyarakatan.Akan tetapi manakah orang-orang yang merenungkan?, manakah mereka yang memikirkan?, manakah mereka yang membaca sejarah umat Muhammad pada masa-masa yang silam?Kaum muslimin sekalian, sesungguhnya umat ini, jika ditimpa dengan ujian dan berat dalam menghadapi cobaan, dan umat menjadi takut maka hilanglah keamanan, umat menjadi rendah maka hilanglah kejayaan, umat menjadi terbelakang maka hilanglah penguasaan dan ketenangan –sebagaimana kondisi umat saat ini-, maka umat tidak akan mendapatkan jalan keluar hingga umat menjalankan syarat Allah jalla wa ‘ala yaitu menjalankan ketaatan kepada Allah dan RasulNya shallallahu ‘alaihi wasallam serta keridhoan yang sempurna dengan syari’at Islam dan mewujudkan manhaj yang diridhoi, maka tatkala itu akan hilanglah dari umat ini kerusakan dan keterpurukan, dan akan sirna ketakutan dan kegelisahan serta kegoncangan. Dan tidak ada kekuatan apapun yang akan bisa menghadangi kekuatan umat ini. Lihatlah kembali kepada sejarah para khulafaur rasyidin dan juga sejarah kaum muslimin di masa semisal Umar bin Abdil Aziz radhiallahu ‘anhumAllah jalla wa ‘alaa berfirman kepada umat ini seluruhnya dari awalnya hingga akhirnya :فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلا يَضِلُّ وَلا يَشْقَى (١٢٣)وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى (١٢٤)Barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, Maka Sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam Keadaan buta”. (QS Toha : 123-124)Umat Islam di manapun berada, sesungguhnya janji Allah terus tegak meski zaman silih berganti dan perubahan-perubahan kondisi jika syarat yang disebutkan terpenuhi. Akan tetapi wajib bagi seluruh kaum muslimin, bagi individu sebelum masyarakat, bagi rakyat sebelum penguasa agar kembali instropeksi diri, untuk memeriksa kondisi mereka, untuk memandang kehidupan mereka, apakah mereka dalam kondisi yang sesuai dengan yang diharapkan dan diridhoi dari metode Allah dan manhaj RasulNya SAW?. Maka tatkala itu akan nampak hasilnya pada orang yang berakal dalam jawaban yang benar.Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan pada peristiwa tahun 463 Hijriyah, beliau berkata : “Datanglah raja Romawi dalam pasukan yang tidak terhingga jumlahnya seperti gunung-gunung, jumlah yang sangat banyak dan perkumpulan yang sangat besar, dan diantara tekadnya adalah hendak mencabut Islam dan pemeluknya dari akarnya. Maka merekapun bertemu dengan pasukan kaum muslimin yang jumlahnya sekitar 20 ribu, dan pasukan muslimin takut karena begitu banyaknya pasukan musyrikin. Maka sang Faqih Abu Nashr Muhammad bin Abdil Malik Al-Bukhari mengarahkan agar waktu pertempuran dilaksanakan pada hari jum’at setelah waktu zawal (dzuhur) tatkala para khothib berdoa bagi para mujahidin. Maka tatkala bertemu dua pasukan tersebu, turunlah pemimpin kaum muslimin dari kudanya, lalu sujud kepada Allah azza wajalla dan berdoa kepada Allah dan memohon kemenangan dariNya, maka Allahpun menurunkan pertolonganNya kepada kaum muslimin, dan Allah menganugerahkan kepada mereka pundak-pundak kaum musyrikin. Maka tatkala itu adalah kemenangan yang kuat dan besar”Namun jika umat dalam pertikaian, terkotak-kotak dan tercerai berai maka cukuplah menunjukan bahwa mereka jauh dari manhaj Allah, jauh dari penerapan al-Qur’an, jauh dari mengikuti jalan pemimpin para nabi dan rasul, lalu dari manakah pertolongan?, maka keberuntungan?, mana kemenangan?, mana keamanan?إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ (٧)Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (QS Muhammad : 7)Semoga Allah memberkahi kita dalam al-Qur’an dan sunnah, aku menyampaikan perkataanku ini, dan aku memohon ampunan kepada Allah bagiku dan bagi kalian dari seluruh dosa, maka mohonlah ampunan dariNya sesungguhnya Ia adalah maha pengampun lagi maha penyayang.Khutbah Kedua :Aku memuji Robku dan aku bersyukur kepadaNya, aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan kecuali Allah semata tidak ada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita Muhammad adalah hambaNya dan rasulNya, ya Allah curahkanlah shalawat, salam, dan keberkahan kepadanya dan kepada keluarganya serta para sahabatnya.Kaum muslimin sekalian, sesungguhnya bulan Sya’ban adalah bulan yang terlalaikan di dalamnya beberapa ketaatan, maka hendaknya kita meneladani Rasul kita shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Usamah bin Zaid, beliau berkata :Aku berkata : “Wahai Rasulullah, aku tidak melihat engkau berpuasa pada bulan manapun sebagaimana engkau berpuasa di bulan Sya’ban”.Nabi berkata, ذلك شهر يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم“Itu adalah bulan yang orang-orang lalai darinya, bulan antara Rojab dan Ramadhan, ia adalah bulan yang diangkat amalan-amalan kepada Robbul ‘alamin, maka aku suka jika amalanku diangkat dan aku dalam kondisi berpuasa” (HR An-Nasaai dengan sanad yang hasan)Dan dari Aisyah semoga Allah meridloinya dan meridloi ayahnya beliau berkata : لم يكن النبي صلى الله عليه وسلم يصوم شهرا أكثر من شعبان فإنه كان يصوم شعبان كله“Tidaklah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa pada suatu bulanpun sebagaimana beliau berpuasa pada bulan Sya’ban, beliau berpuasa bulan Sya’ban sepenuhnya” (HR Al-Bukhari).Dalam riwayat Muslim : كان يصوم شعبان إلا قليا“Beliau berpuasa seluruh hari bulan Sya’ban, kecuali hanya sedikit” (HR Muslim)Para salaf dahulu memperbanyak tilawah Al-Qur’an pada bulan Sya’ban. Anas berkata : “Jika telah masuk bulan Sya’ban, maka kaum muslimin menuju kepada mushaf-mushaf”Salamah bin Kuhail berkata : كان يقال : شهر شعبان شهر القُرَّاء“Bulan Sya’ban disebut dengan bulan para qori’ (pembaca Al-Qur’an)”Jika telah masuk bulan Sya’ban, maka Habib bin Abi Tsabit berkata : “Ini adalah bulannya para pembaca al-Qur’an”. Jika masuk bulan Sya’ban maka ‘Amr bin Qois menutup kedainya lalu mengonsentrasikan waktu untuk membaca Al-Qur’an”    Adapun mengkhususkan tengah bulan Sya’ban dengan puasa dan sholat malam maka tidak valid dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana disebutkan oleh para peneliti. Dan ketaatan yang tidak valid datangnya dari Nabi SAW maka mengamalkannya adalah bid’ah yang mungkar, tidak boleh bagi seorang muslim untuk menyembah Allah dengannya. Karena diantara hal yang memberikan kemudhorotan kepada umat Islam adalah tersebarnya bid’ah-bid’ah yang tidak ada dalilnya dari al-Qur’an maupun sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Ikutilah Imam Shalat Tarawih 23 Rakaat Hingga Selesai

Kita tahu keutamaan mengikuti imam shalat malam (shalat tarawih) hingga imam selesai. Bagaimana jika imam melaksanakan hingga 23 raka’aat sedangkan kita lebih cenderung pada 11 raka’at? Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengumpulkan keluarga dan para sahabatnya. Lalu beliau bersabda, إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً “Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. An Nasai no. 1605, Tirmidzi no. 806, Ibnu Majah no. 1327, Ahmad dan Tirmidzi. Tirmidzi menshahihkan hadits ini. Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ no. 447 mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dalam riwayat lain dalam Musnad Imam Ahmad, disebutkan dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ “Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dihitung mendapatkan pahala shalat di sisa malamnya.” (HR. Ahmad 5: 163. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim) Pertanyaan yang diajukan di atas diajukan pada Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz sebagai berikut. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz rahimahullah –mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam- pernah ditanya, “Jika seseorang shalat di bulan Ramadhan bersama orang yang melaksanakan shalat 23 raka’at dan ia mencukupkan diri dengan 11 raka’at, artinya tidak merampungkan shalat malam bersama imam hingga selesai. Apakah yang dilakukannya seperti itu sesuai dengan sunnah?” Syaikh rahimahullah menjawab, “Yang sesuai sunnah adalah mengerjakan shalat hingga imam selesai walau ketika itu imam mengerjakan hingga 23 raka’at. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya siapa saja yang shalat (fardhu yaitu Isya’ dan Shubuh, pen.) bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh).” Dalam lafazh lain disebutkan, “Dicatatkan baginya pahala shalat malam yang tersisa.” Oleh karena itu, afdhalnya bagi makmum tetap mengikuti shalat imam hingga imam itu selesai, baik imam shalatnya 11 atau 13 atau 23 raka’at. Jadi lebih afdhal jika mengikuti imam hingga imam itu selesai.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 11: 325. Dinukil dari Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 153247). Catatan: Shalat tarawih 23 raka’at yang dibahas adalah shalat yang tidak ngebut, tidak cepat-cepat, tetap masih ada thuma’ninah (tenang). Jika shalatnya ngebut. Silakan baca: Shalat Tarawih 23 Raka’at dengan Ngebut. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. —   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsimam shalat shalat tarawih

Ikutilah Imam Shalat Tarawih 23 Rakaat Hingga Selesai

Kita tahu keutamaan mengikuti imam shalat malam (shalat tarawih) hingga imam selesai. Bagaimana jika imam melaksanakan hingga 23 raka’aat sedangkan kita lebih cenderung pada 11 raka’at? Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengumpulkan keluarga dan para sahabatnya. Lalu beliau bersabda, إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً “Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. An Nasai no. 1605, Tirmidzi no. 806, Ibnu Majah no. 1327, Ahmad dan Tirmidzi. Tirmidzi menshahihkan hadits ini. Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ no. 447 mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dalam riwayat lain dalam Musnad Imam Ahmad, disebutkan dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ “Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dihitung mendapatkan pahala shalat di sisa malamnya.” (HR. Ahmad 5: 163. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim) Pertanyaan yang diajukan di atas diajukan pada Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz sebagai berikut. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz rahimahullah –mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam- pernah ditanya, “Jika seseorang shalat di bulan Ramadhan bersama orang yang melaksanakan shalat 23 raka’at dan ia mencukupkan diri dengan 11 raka’at, artinya tidak merampungkan shalat malam bersama imam hingga selesai. Apakah yang dilakukannya seperti itu sesuai dengan sunnah?” Syaikh rahimahullah menjawab, “Yang sesuai sunnah adalah mengerjakan shalat hingga imam selesai walau ketika itu imam mengerjakan hingga 23 raka’at. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya siapa saja yang shalat (fardhu yaitu Isya’ dan Shubuh, pen.) bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh).” Dalam lafazh lain disebutkan, “Dicatatkan baginya pahala shalat malam yang tersisa.” Oleh karena itu, afdhalnya bagi makmum tetap mengikuti shalat imam hingga imam itu selesai, baik imam shalatnya 11 atau 13 atau 23 raka’at. Jadi lebih afdhal jika mengikuti imam hingga imam itu selesai.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 11: 325. Dinukil dari Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 153247). Catatan: Shalat tarawih 23 raka’at yang dibahas adalah shalat yang tidak ngebut, tidak cepat-cepat, tetap masih ada thuma’ninah (tenang). Jika shalatnya ngebut. Silakan baca: Shalat Tarawih 23 Raka’at dengan Ngebut. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. —   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsimam shalat shalat tarawih
Kita tahu keutamaan mengikuti imam shalat malam (shalat tarawih) hingga imam selesai. Bagaimana jika imam melaksanakan hingga 23 raka’aat sedangkan kita lebih cenderung pada 11 raka’at? Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengumpulkan keluarga dan para sahabatnya. Lalu beliau bersabda, إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً “Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. An Nasai no. 1605, Tirmidzi no. 806, Ibnu Majah no. 1327, Ahmad dan Tirmidzi. Tirmidzi menshahihkan hadits ini. Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ no. 447 mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dalam riwayat lain dalam Musnad Imam Ahmad, disebutkan dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ “Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dihitung mendapatkan pahala shalat di sisa malamnya.” (HR. Ahmad 5: 163. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim) Pertanyaan yang diajukan di atas diajukan pada Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz sebagai berikut. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz rahimahullah –mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam- pernah ditanya, “Jika seseorang shalat di bulan Ramadhan bersama orang yang melaksanakan shalat 23 raka’at dan ia mencukupkan diri dengan 11 raka’at, artinya tidak merampungkan shalat malam bersama imam hingga selesai. Apakah yang dilakukannya seperti itu sesuai dengan sunnah?” Syaikh rahimahullah menjawab, “Yang sesuai sunnah adalah mengerjakan shalat hingga imam selesai walau ketika itu imam mengerjakan hingga 23 raka’at. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya siapa saja yang shalat (fardhu yaitu Isya’ dan Shubuh, pen.) bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh).” Dalam lafazh lain disebutkan, “Dicatatkan baginya pahala shalat malam yang tersisa.” Oleh karena itu, afdhalnya bagi makmum tetap mengikuti shalat imam hingga imam itu selesai, baik imam shalatnya 11 atau 13 atau 23 raka’at. Jadi lebih afdhal jika mengikuti imam hingga imam itu selesai.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 11: 325. Dinukil dari Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 153247). Catatan: Shalat tarawih 23 raka’at yang dibahas adalah shalat yang tidak ngebut, tidak cepat-cepat, tetap masih ada thuma’ninah (tenang). Jika shalatnya ngebut. Silakan baca: Shalat Tarawih 23 Raka’at dengan Ngebut. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. —   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsimam shalat shalat tarawih


Kita tahu keutamaan mengikuti imam shalat malam (shalat tarawih) hingga imam selesai. Bagaimana jika imam melaksanakan hingga 23 raka’aat sedangkan kita lebih cenderung pada 11 raka’at? Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengumpulkan keluarga dan para sahabatnya. Lalu beliau bersabda, إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً “Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. An Nasai no. 1605, Tirmidzi no. 806, Ibnu Majah no. 1327, Ahmad dan Tirmidzi. Tirmidzi menshahihkan hadits ini. Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ no. 447 mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dalam riwayat lain dalam Musnad Imam Ahmad, disebutkan dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ “Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dihitung mendapatkan pahala shalat di sisa malamnya.” (HR. Ahmad 5: 163. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim) Pertanyaan yang diajukan di atas diajukan pada Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz sebagai berikut. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz rahimahullah –mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam- pernah ditanya, “Jika seseorang shalat di bulan Ramadhan bersama orang yang melaksanakan shalat 23 raka’at dan ia mencukupkan diri dengan 11 raka’at, artinya tidak merampungkan shalat malam bersama imam hingga selesai. Apakah yang dilakukannya seperti itu sesuai dengan sunnah?” Syaikh rahimahullah menjawab, “Yang sesuai sunnah adalah mengerjakan shalat hingga imam selesai walau ketika itu imam mengerjakan hingga 23 raka’at. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya siapa saja yang shalat (fardhu yaitu Isya’ dan Shubuh, pen.) bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh).” Dalam lafazh lain disebutkan, “Dicatatkan baginya pahala shalat malam yang tersisa.” Oleh karena itu, afdhalnya bagi makmum tetap mengikuti shalat imam hingga imam itu selesai, baik imam shalatnya 11 atau 13 atau 23 raka’at. Jadi lebih afdhal jika mengikuti imam hingga imam itu selesai.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 11: 325. Dinukil dari Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 153247). Catatan: Shalat tarawih 23 raka’at yang dibahas adalah shalat yang tidak ngebut, tidak cepat-cepat, tetap masih ada thuma’ninah (tenang). Jika shalatnya ngebut. Silakan baca: Shalat Tarawih 23 Raka’at dengan Ngebut. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. —   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsimam shalat shalat tarawih

Tiga Waktu Terkabulnya Doa di Bulan Ramadhan

Ada tiga waktu terkabulnya doa di bulan Ramadhan. Raihlah keutamaan tersebut dengan terus memperbanyak doa. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186) Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa masalah ini disebutkan di sela-sela penyebutan hukum puasa. Ini menunjukkan mengenai anjuran memperbanyak do’a ketika bulan itu sempurna, bahkan diperintahkan memperbanyak do’a tersebut di setiap kali berbuka puasa. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 66). Pernyataan yang dikatakan oleh Ibnu Katsir menunjukkan bahwa bulan Ramadhan adalah salah waktu terkabulnya do’a. Namun do’a itu mudah dikabulkan jika seseorang punya keimanan yang benar. Ibnu Taimiyah berkata, “Terkabulnya do’a itu dikarenakan benarnya i’tiqod, kesempurnaan ketaatan karena di akhir ayat disebutkan, ‘dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran’.” (Majmu’ah Al Fatawa, 14: 33-34). Perihal Ramadhan adalah bulan do’a dikuatkan lagi dengan hadits dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ لِلّهِ فِى كُلِّ يَوْمٍ عِتْقَاءَ مِنَ النَّارِ فِى شَهْرِ رَمَضَانَ ,وَإِنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ دَعْوَةً يَدْعُوْ بِهَا فَيَسْتَجِيْبُ لَهُ ”Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadhan, dan setiap muslim apabila dia memanjatkan do’a, akan dikabulkan.” (HR. Al Bazaar. Al Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaid, 10: 14 mengatakan bahwa perowinya tsiqoh -terpercaya-. Lihat Jami’ul Ahadits, 9: 224) Ada tiga waktu utama terkabulnya do’a di bulan Ramadhan: 1- Waktu sahur Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ “Rabb kita tabaraka wa ta’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Allah berfirman, “Siapa saja yang berdo’a kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari, no. 1145 dan Muslim, no. 758). Ibnu Hajar juga menjelaskan hadits di atas dengan berkata, “Do’a dan istighfar di waktu sahur mudah dikabulkan.” (Fath Al-Bari, 3: 32). 2- Saat berpuasa Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Tiga orang yang do’anya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan do’a orang yang dizalimi.” (HR. Ahmad 2: 305. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dengan berbagai jalan dan penguatnya) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Disunnahkan orang yang berpuasa untuk memperbanyak do’a demi urusan akhirat dan dunianya, juga ia boleh berdo’a untuk hajat yang ia inginkan, begitu pula jangan lupakan do’a kebaikan untuk kaum muslimin secara umum.” (Al-Majmu’, 6: 273) 3- Ketika berbuka puasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terzalimi.” (HR. Tirmidzi no. 2526, 3598 dan Ibnu Majah no. 1752. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dalam Tuhfah Al-Ahwadzi (7: 278) disebutkan bahwa kenapa do’a mudah dikabulkan ketika berbuka puasa yaitu karena saat itu, orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri. Moga Allah memperkenankan setiap do’a kita di bulan Ramadhan. — @ Amaris Hotel Tebet, 20 Sya’ban 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab doa doa sahur

Tiga Waktu Terkabulnya Doa di Bulan Ramadhan

Ada tiga waktu terkabulnya doa di bulan Ramadhan. Raihlah keutamaan tersebut dengan terus memperbanyak doa. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186) Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa masalah ini disebutkan di sela-sela penyebutan hukum puasa. Ini menunjukkan mengenai anjuran memperbanyak do’a ketika bulan itu sempurna, bahkan diperintahkan memperbanyak do’a tersebut di setiap kali berbuka puasa. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 66). Pernyataan yang dikatakan oleh Ibnu Katsir menunjukkan bahwa bulan Ramadhan adalah salah waktu terkabulnya do’a. Namun do’a itu mudah dikabulkan jika seseorang punya keimanan yang benar. Ibnu Taimiyah berkata, “Terkabulnya do’a itu dikarenakan benarnya i’tiqod, kesempurnaan ketaatan karena di akhir ayat disebutkan, ‘dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran’.” (Majmu’ah Al Fatawa, 14: 33-34). Perihal Ramadhan adalah bulan do’a dikuatkan lagi dengan hadits dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ لِلّهِ فِى كُلِّ يَوْمٍ عِتْقَاءَ مِنَ النَّارِ فِى شَهْرِ رَمَضَانَ ,وَإِنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ دَعْوَةً يَدْعُوْ بِهَا فَيَسْتَجِيْبُ لَهُ ”Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadhan, dan setiap muslim apabila dia memanjatkan do’a, akan dikabulkan.” (HR. Al Bazaar. Al Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaid, 10: 14 mengatakan bahwa perowinya tsiqoh -terpercaya-. Lihat Jami’ul Ahadits, 9: 224) Ada tiga waktu utama terkabulnya do’a di bulan Ramadhan: 1- Waktu sahur Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ “Rabb kita tabaraka wa ta’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Allah berfirman, “Siapa saja yang berdo’a kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari, no. 1145 dan Muslim, no. 758). Ibnu Hajar juga menjelaskan hadits di atas dengan berkata, “Do’a dan istighfar di waktu sahur mudah dikabulkan.” (Fath Al-Bari, 3: 32). 2- Saat berpuasa Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Tiga orang yang do’anya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan do’a orang yang dizalimi.” (HR. Ahmad 2: 305. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dengan berbagai jalan dan penguatnya) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Disunnahkan orang yang berpuasa untuk memperbanyak do’a demi urusan akhirat dan dunianya, juga ia boleh berdo’a untuk hajat yang ia inginkan, begitu pula jangan lupakan do’a kebaikan untuk kaum muslimin secara umum.” (Al-Majmu’, 6: 273) 3- Ketika berbuka puasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terzalimi.” (HR. Tirmidzi no. 2526, 3598 dan Ibnu Majah no. 1752. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dalam Tuhfah Al-Ahwadzi (7: 278) disebutkan bahwa kenapa do’a mudah dikabulkan ketika berbuka puasa yaitu karena saat itu, orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri. Moga Allah memperkenankan setiap do’a kita di bulan Ramadhan. — @ Amaris Hotel Tebet, 20 Sya’ban 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab doa doa sahur
Ada tiga waktu terkabulnya doa di bulan Ramadhan. Raihlah keutamaan tersebut dengan terus memperbanyak doa. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186) Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa masalah ini disebutkan di sela-sela penyebutan hukum puasa. Ini menunjukkan mengenai anjuran memperbanyak do’a ketika bulan itu sempurna, bahkan diperintahkan memperbanyak do’a tersebut di setiap kali berbuka puasa. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 66). Pernyataan yang dikatakan oleh Ibnu Katsir menunjukkan bahwa bulan Ramadhan adalah salah waktu terkabulnya do’a. Namun do’a itu mudah dikabulkan jika seseorang punya keimanan yang benar. Ibnu Taimiyah berkata, “Terkabulnya do’a itu dikarenakan benarnya i’tiqod, kesempurnaan ketaatan karena di akhir ayat disebutkan, ‘dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran’.” (Majmu’ah Al Fatawa, 14: 33-34). Perihal Ramadhan adalah bulan do’a dikuatkan lagi dengan hadits dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ لِلّهِ فِى كُلِّ يَوْمٍ عِتْقَاءَ مِنَ النَّارِ فِى شَهْرِ رَمَضَانَ ,وَإِنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ دَعْوَةً يَدْعُوْ بِهَا فَيَسْتَجِيْبُ لَهُ ”Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadhan, dan setiap muslim apabila dia memanjatkan do’a, akan dikabulkan.” (HR. Al Bazaar. Al Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaid, 10: 14 mengatakan bahwa perowinya tsiqoh -terpercaya-. Lihat Jami’ul Ahadits, 9: 224) Ada tiga waktu utama terkabulnya do’a di bulan Ramadhan: 1- Waktu sahur Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ “Rabb kita tabaraka wa ta’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Allah berfirman, “Siapa saja yang berdo’a kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari, no. 1145 dan Muslim, no. 758). Ibnu Hajar juga menjelaskan hadits di atas dengan berkata, “Do’a dan istighfar di waktu sahur mudah dikabulkan.” (Fath Al-Bari, 3: 32). 2- Saat berpuasa Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Tiga orang yang do’anya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan do’a orang yang dizalimi.” (HR. Ahmad 2: 305. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dengan berbagai jalan dan penguatnya) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Disunnahkan orang yang berpuasa untuk memperbanyak do’a demi urusan akhirat dan dunianya, juga ia boleh berdo’a untuk hajat yang ia inginkan, begitu pula jangan lupakan do’a kebaikan untuk kaum muslimin secara umum.” (Al-Majmu’, 6: 273) 3- Ketika berbuka puasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terzalimi.” (HR. Tirmidzi no. 2526, 3598 dan Ibnu Majah no. 1752. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dalam Tuhfah Al-Ahwadzi (7: 278) disebutkan bahwa kenapa do’a mudah dikabulkan ketika berbuka puasa yaitu karena saat itu, orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri. Moga Allah memperkenankan setiap do’a kita di bulan Ramadhan. — @ Amaris Hotel Tebet, 20 Sya’ban 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab doa doa sahur


Ada tiga waktu terkabulnya doa di bulan Ramadhan. Raihlah keutamaan tersebut dengan terus memperbanyak doa. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186) Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa masalah ini disebutkan di sela-sela penyebutan hukum puasa. Ini menunjukkan mengenai anjuran memperbanyak do’a ketika bulan itu sempurna, bahkan diperintahkan memperbanyak do’a tersebut di setiap kali berbuka puasa. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 66). Pernyataan yang dikatakan oleh Ibnu Katsir menunjukkan bahwa bulan Ramadhan adalah salah waktu terkabulnya do’a. Namun do’a itu mudah dikabulkan jika seseorang punya keimanan yang benar. Ibnu Taimiyah berkata, “Terkabulnya do’a itu dikarenakan benarnya i’tiqod, kesempurnaan ketaatan karena di akhir ayat disebutkan, ‘dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran’.” (Majmu’ah Al Fatawa, 14: 33-34). Perihal Ramadhan adalah bulan do’a dikuatkan lagi dengan hadits dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ لِلّهِ فِى كُلِّ يَوْمٍ عِتْقَاءَ مِنَ النَّارِ فِى شَهْرِ رَمَضَانَ ,وَإِنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ دَعْوَةً يَدْعُوْ بِهَا فَيَسْتَجِيْبُ لَهُ ”Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadhan, dan setiap muslim apabila dia memanjatkan do’a, akan dikabulkan.” (HR. Al Bazaar. Al Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaid, 10: 14 mengatakan bahwa perowinya tsiqoh -terpercaya-. Lihat Jami’ul Ahadits, 9: 224) Ada tiga waktu utama terkabulnya do’a di bulan Ramadhan: 1- Waktu sahur Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ “Rabb kita tabaraka wa ta’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Allah berfirman, “Siapa saja yang berdo’a kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari, no. 1145 dan Muslim, no. 758). Ibnu Hajar juga menjelaskan hadits di atas dengan berkata, “Do’a dan istighfar di waktu sahur mudah dikabulkan.” (Fath Al-Bari, 3: 32). 2- Saat berpuasa Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Tiga orang yang do’anya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan do’a orang yang dizalimi.” (HR. Ahmad 2: 305. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dengan berbagai jalan dan penguatnya) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Disunnahkan orang yang berpuasa untuk memperbanyak do’a demi urusan akhirat dan dunianya, juga ia boleh berdo’a untuk hajat yang ia inginkan, begitu pula jangan lupakan do’a kebaikan untuk kaum muslimin secara umum.” (Al-Majmu’, 6: 273) 3- Ketika berbuka puasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terzalimi.” (HR. Tirmidzi no. 2526, 3598 dan Ibnu Majah no. 1752. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dalam Tuhfah Al-Ahwadzi (7: 278) disebutkan bahwa kenapa do’a mudah dikabulkan ketika berbuka puasa yaitu karena saat itu, orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri. Moga Allah memperkenankan setiap do’a kita di bulan Ramadhan. — @ Amaris Hotel Tebet, 20 Sya’ban 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab doa doa sahur

Bedah Buku Panduan Ramadhan dan Bagi Buku Gratis di Jakarta 6 – 7 Juni 2015

Silakan hadir dalam kajian “Bedah Buku Panduan Ramadhan” karya Muhammad Abduh Tuasikal di 4 tempat di Jakarta, 19-20 Sya’ban 1436 H (6-7 Juni 2015). Pembicara: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc. (penulis buku, pengasuh Rumaysho.Com, pimpinan redaksi Muslim.Or.Id, pimpinan Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul) Akan dibagi buku gratis dengan jumlah terbatas pada kajian bedah buku tersebut. Untuk mendapatkan buku versi e-book, silakan download di sini. Buku hasil download tersebut bisa diperbanyak dan disebar gratis (bukan komersial). Pertama: Kajian di Kampung Rambutan Sabtu, 6 Juni 2015, 09.00 – selesai Masjid Nurul Ikhlas, Jl. Tanah Merdeka (Samping Perumahan Gardenia), Kp. Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. CP: 08577 984 7486 Kedua: Kajian di Tebet Sabtu, 6 Juni 2015, 19.00 – selesai Masjid Al-Ittihad, Komplek Tebet Mas, Tebet, Jakarta Selatan CP: 0812 8389 1782 (Aldino) Ketiga: Kajian di Cikarang Ahad, 7 Juni 2015, 09.00 – selesai Masjid Syifa Budi Lippo Cikarang. CP: 0857 1637 3274 (Ibnu) Keempat: Kajian di Cikunir Bekasi Ahad, 7 Juni 2015, Maghrib – Isya’ Masjid Al-Muhajirin, Taman Permata Cikunir, Bekasi CP: 0816 830 531 (Muhammad Mawardi) — Info Rumaysho.Com Tagskajian islam

Bedah Buku Panduan Ramadhan dan Bagi Buku Gratis di Jakarta 6 – 7 Juni 2015

Silakan hadir dalam kajian “Bedah Buku Panduan Ramadhan” karya Muhammad Abduh Tuasikal di 4 tempat di Jakarta, 19-20 Sya’ban 1436 H (6-7 Juni 2015). Pembicara: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc. (penulis buku, pengasuh Rumaysho.Com, pimpinan redaksi Muslim.Or.Id, pimpinan Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul) Akan dibagi buku gratis dengan jumlah terbatas pada kajian bedah buku tersebut. Untuk mendapatkan buku versi e-book, silakan download di sini. Buku hasil download tersebut bisa diperbanyak dan disebar gratis (bukan komersial). Pertama: Kajian di Kampung Rambutan Sabtu, 6 Juni 2015, 09.00 – selesai Masjid Nurul Ikhlas, Jl. Tanah Merdeka (Samping Perumahan Gardenia), Kp. Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. CP: 08577 984 7486 Kedua: Kajian di Tebet Sabtu, 6 Juni 2015, 19.00 – selesai Masjid Al-Ittihad, Komplek Tebet Mas, Tebet, Jakarta Selatan CP: 0812 8389 1782 (Aldino) Ketiga: Kajian di Cikarang Ahad, 7 Juni 2015, 09.00 – selesai Masjid Syifa Budi Lippo Cikarang. CP: 0857 1637 3274 (Ibnu) Keempat: Kajian di Cikunir Bekasi Ahad, 7 Juni 2015, Maghrib – Isya’ Masjid Al-Muhajirin, Taman Permata Cikunir, Bekasi CP: 0816 830 531 (Muhammad Mawardi) — Info Rumaysho.Com Tagskajian islam
Silakan hadir dalam kajian “Bedah Buku Panduan Ramadhan” karya Muhammad Abduh Tuasikal di 4 tempat di Jakarta, 19-20 Sya’ban 1436 H (6-7 Juni 2015). Pembicara: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc. (penulis buku, pengasuh Rumaysho.Com, pimpinan redaksi Muslim.Or.Id, pimpinan Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul) Akan dibagi buku gratis dengan jumlah terbatas pada kajian bedah buku tersebut. Untuk mendapatkan buku versi e-book, silakan download di sini. Buku hasil download tersebut bisa diperbanyak dan disebar gratis (bukan komersial). Pertama: Kajian di Kampung Rambutan Sabtu, 6 Juni 2015, 09.00 – selesai Masjid Nurul Ikhlas, Jl. Tanah Merdeka (Samping Perumahan Gardenia), Kp. Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. CP: 08577 984 7486 Kedua: Kajian di Tebet Sabtu, 6 Juni 2015, 19.00 – selesai Masjid Al-Ittihad, Komplek Tebet Mas, Tebet, Jakarta Selatan CP: 0812 8389 1782 (Aldino) Ketiga: Kajian di Cikarang Ahad, 7 Juni 2015, 09.00 – selesai Masjid Syifa Budi Lippo Cikarang. CP: 0857 1637 3274 (Ibnu) Keempat: Kajian di Cikunir Bekasi Ahad, 7 Juni 2015, Maghrib – Isya’ Masjid Al-Muhajirin, Taman Permata Cikunir, Bekasi CP: 0816 830 531 (Muhammad Mawardi) — Info Rumaysho.Com Tagskajian islam


Silakan hadir dalam kajian “Bedah Buku Panduan Ramadhan” karya Muhammad Abduh Tuasikal di 4 tempat di Jakarta, 19-20 Sya’ban 1436 H (6-7 Juni 2015). Pembicara: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc. (penulis buku, pengasuh Rumaysho.Com, pimpinan redaksi Muslim.Or.Id, pimpinan Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul) Akan dibagi buku gratis dengan jumlah terbatas pada kajian bedah buku tersebut. Untuk mendapatkan buku versi e-book, silakan download di sini. Buku hasil download tersebut bisa diperbanyak dan disebar gratis (bukan komersial). Pertama: Kajian di Kampung Rambutan Sabtu, 6 Juni 2015, 09.00 – selesai Masjid Nurul Ikhlas, Jl. Tanah Merdeka (Samping Perumahan Gardenia), Kp. Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. CP: 08577 984 7486 Kedua: Kajian di Tebet Sabtu, 6 Juni 2015, 19.00 – selesai Masjid Al-Ittihad, Komplek Tebet Mas, Tebet, Jakarta Selatan CP: 0812 8389 1782 (Aldino) Ketiga: Kajian di Cikarang Ahad, 7 Juni 2015, 09.00 – selesai Masjid Syifa Budi Lippo Cikarang. CP: 0857 1637 3274 (Ibnu) Keempat: Kajian di Cikunir Bekasi Ahad, 7 Juni 2015, Maghrib – Isya’ Masjid Al-Muhajirin, Taman Permata Cikunir, Bekasi CP: 0816 830 531 (Muhammad Mawardi) — Info Rumaysho.Com Tagskajian islam

Mau Shalat Semalam Suntuk di Bulan Ramadhan?

Apa kita bisa mendapatkan pahala shalat semalam suntuk (penuh) di bulan Ramadhan? Bagaimana caranya? Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, صُمْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَلَمْ يُصَلِّ بِنَا حَتَّى بَقِىَ سَبْعٌ مِنَ الشَّهْرِ فَقَامَ بِنَا حَتَّى ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ ثُمَّ لَمْ يَقُمْ بِنَا فِى السَّادِسَةِ وَقَامَ بِنَا فِى الْخَامِسَةِ حَتَّى ذَهَبَ شَطْرُ اللَّيْلِ فَقُلْنَا لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَوْ نَفَّلْتَنَا بَقِيَّةَ لَيْلَتِنَا هَذِهِ فَقَالَ « إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ ». ثُمَّ لَمْ يُصَلِّ بِنَا حَتَّى بَقِىَ ثَلاَثٌ مِنَ الشَّهْرِ وَصَلَّى بِنَا فِى الثَّالِثَةِ وَدَعَا أَهْلَهُ وَنِسَاءَهُ فَقَامَ بِنَا حَتَّى تَخَوَّفْنَا الْفَلاَحَ. قُلْتُ لَهُ وَمَا الْفَلاَحُ قَالَ السُّحُورُ. قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ. “Kami pernah berpuasa bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tidaklah pernah melaksanakan shalat malam bersama kami kecuali ketika tersisa tujuh hari bulan Ramadhan (malam ke-23 Ramadhan). Beliau lantas shalat bersama kami hingga berlalu sepertiga malam. Ketika tersisa enam hari (malam ke-24 Ramadhan), beliau tidak shalat bersama kami. Namun ketika tersisa lima hari (malam ke-25 Ramadhan), beliau shalat bersama kami hingga berlalu pertengahan malam. Kami katakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bagaimana seandainya kami melakukan shalat sunnah lagi untuk malam yang tersisa ini?” Beliau bersabda, “Sesungguhnya siapa saja yang shalat bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh).” Beliau tatkala itu tidak shalat bersama kami kecuali ketika Ramadhan tersisa tiga hari (malam ke-27, 28, 29 Ramadhan). Beliau shalat bersama kami pada malam yang ketiga tadi (malam ke-29 Ramadhan). Ketika itu, beliau lantas mengerjakan shalat malam bersama keluarga dan istri-istrinya hingga kami khawatir dengan “falah”. Aku bertanya padanya, “Apa yang dimaksud falah?” Ia menjawab, “Yaitu waktu sahur.” (HR. Tirmidzi no. 806. Lihat Tuhfah Al-Ahwadzi, 3: 611. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Dalam riwayat lain dalam Musnad Imam Ahmad, disebutkan dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ “Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dihitung mendapatkan pahala shalat di sisa malamnya.” (HR. Ahmad 5: 163. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim) Pahala shalat semalam suntuk bisa jadi diperoleh dengan mengerjakan shalat Isya dan Shubuh secara berjama’ah. Inilah makna yang diisyaratkan oleh dalam Tuhfah Al-Ahwadzi (3: 612) oleh Muhammad Abdurrahman Al-Mubarakfuri. Pemahaman tersebut didukung dari dalil berikut. Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَهِدَ الْعِشَاءَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ “Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya berjamaah, maka baginya pahala shalat separuh malam. Siapa yang melaksanakan shalat ‘Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya pahala shalat semalam penuh.” (HR. Muslim no. 656 dan Tirmidzi no. 221). Dan memang dua shalat ini paling berat bagi orang munafik. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat ‘Isya’. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak.” (HR. Bukhari no. 657). Juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا في العَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوَاً “Seandainya mereka mengetahui keutamaan yang ada pada shala Isya’ dan shalat Shubuh, tentu mereka akan mendatanginya sambil merangkak.” (HR. Bukhari no. 615 dan Muslim no. 437) Bisa pula pahala shalat semalam suntuk (semalam penuh) didapati dengan melaksanakan shalat tarawih hingga imam selesai. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz rahimahullah ditanya, “Jika seseorang shalat di bulan Ramadhan bersama orang yang melaksanakan shalat 23 raka’at dan ia mencukupkan diri dengan 11 raka’at, artinya tidak merampungkan shalat malam bersama imam hingga selesai. Apakah yang dilakukannya seperti itu sesuai dengan sunnah?” Syaikh rahimahullah menjawab, “Yang sesuai sunnah adalah mengerjakan shalat hingga imam selesai walau ketika itu imam mengerjakan hingga 23 raka’at. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya siapa saja yang shalat bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh).” Dalam lafazh lain disebutkan, “Dicatatkan baginya pahala shalat malam yang tersisa.” Oleh karena itu, afdhalnya bagi makmum tetap mengikuti shalat imam hingga imam itu selesai, baik imam shalatnya 11 atau 13 atau 23 raka’at. Jadi lebih afdhal jika mengikuti imam hingga imam itu selesai.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 11: 325. Dinukil dari Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 153247). Mau shalat semalam suntuk? Jagalah shalat Shubuh dan Isya secara berjama’ah, juga rutinkan pula shalat tarawih dan ikuti imam hinggga imam selesai. Semoga kita bisa meraih pahala shalat semalam suntuk ini. Kalau ada kesempatan, jangan sampai disia-siakan. — Ba’da Zhuhur, 17 Sya’ban 1436 H di Pesantren DS Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsshalat tarawih

Mau Shalat Semalam Suntuk di Bulan Ramadhan?

Apa kita bisa mendapatkan pahala shalat semalam suntuk (penuh) di bulan Ramadhan? Bagaimana caranya? Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, صُمْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَلَمْ يُصَلِّ بِنَا حَتَّى بَقِىَ سَبْعٌ مِنَ الشَّهْرِ فَقَامَ بِنَا حَتَّى ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ ثُمَّ لَمْ يَقُمْ بِنَا فِى السَّادِسَةِ وَقَامَ بِنَا فِى الْخَامِسَةِ حَتَّى ذَهَبَ شَطْرُ اللَّيْلِ فَقُلْنَا لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَوْ نَفَّلْتَنَا بَقِيَّةَ لَيْلَتِنَا هَذِهِ فَقَالَ « إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ ». ثُمَّ لَمْ يُصَلِّ بِنَا حَتَّى بَقِىَ ثَلاَثٌ مِنَ الشَّهْرِ وَصَلَّى بِنَا فِى الثَّالِثَةِ وَدَعَا أَهْلَهُ وَنِسَاءَهُ فَقَامَ بِنَا حَتَّى تَخَوَّفْنَا الْفَلاَحَ. قُلْتُ لَهُ وَمَا الْفَلاَحُ قَالَ السُّحُورُ. قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ. “Kami pernah berpuasa bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tidaklah pernah melaksanakan shalat malam bersama kami kecuali ketika tersisa tujuh hari bulan Ramadhan (malam ke-23 Ramadhan). Beliau lantas shalat bersama kami hingga berlalu sepertiga malam. Ketika tersisa enam hari (malam ke-24 Ramadhan), beliau tidak shalat bersama kami. Namun ketika tersisa lima hari (malam ke-25 Ramadhan), beliau shalat bersama kami hingga berlalu pertengahan malam. Kami katakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bagaimana seandainya kami melakukan shalat sunnah lagi untuk malam yang tersisa ini?” Beliau bersabda, “Sesungguhnya siapa saja yang shalat bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh).” Beliau tatkala itu tidak shalat bersama kami kecuali ketika Ramadhan tersisa tiga hari (malam ke-27, 28, 29 Ramadhan). Beliau shalat bersama kami pada malam yang ketiga tadi (malam ke-29 Ramadhan). Ketika itu, beliau lantas mengerjakan shalat malam bersama keluarga dan istri-istrinya hingga kami khawatir dengan “falah”. Aku bertanya padanya, “Apa yang dimaksud falah?” Ia menjawab, “Yaitu waktu sahur.” (HR. Tirmidzi no. 806. Lihat Tuhfah Al-Ahwadzi, 3: 611. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Dalam riwayat lain dalam Musnad Imam Ahmad, disebutkan dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ “Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dihitung mendapatkan pahala shalat di sisa malamnya.” (HR. Ahmad 5: 163. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim) Pahala shalat semalam suntuk bisa jadi diperoleh dengan mengerjakan shalat Isya dan Shubuh secara berjama’ah. Inilah makna yang diisyaratkan oleh dalam Tuhfah Al-Ahwadzi (3: 612) oleh Muhammad Abdurrahman Al-Mubarakfuri. Pemahaman tersebut didukung dari dalil berikut. Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَهِدَ الْعِشَاءَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ “Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya berjamaah, maka baginya pahala shalat separuh malam. Siapa yang melaksanakan shalat ‘Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya pahala shalat semalam penuh.” (HR. Muslim no. 656 dan Tirmidzi no. 221). Dan memang dua shalat ini paling berat bagi orang munafik. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat ‘Isya’. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak.” (HR. Bukhari no. 657). Juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا في العَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوَاً “Seandainya mereka mengetahui keutamaan yang ada pada shala Isya’ dan shalat Shubuh, tentu mereka akan mendatanginya sambil merangkak.” (HR. Bukhari no. 615 dan Muslim no. 437) Bisa pula pahala shalat semalam suntuk (semalam penuh) didapati dengan melaksanakan shalat tarawih hingga imam selesai. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz rahimahullah ditanya, “Jika seseorang shalat di bulan Ramadhan bersama orang yang melaksanakan shalat 23 raka’at dan ia mencukupkan diri dengan 11 raka’at, artinya tidak merampungkan shalat malam bersama imam hingga selesai. Apakah yang dilakukannya seperti itu sesuai dengan sunnah?” Syaikh rahimahullah menjawab, “Yang sesuai sunnah adalah mengerjakan shalat hingga imam selesai walau ketika itu imam mengerjakan hingga 23 raka’at. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya siapa saja yang shalat bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh).” Dalam lafazh lain disebutkan, “Dicatatkan baginya pahala shalat malam yang tersisa.” Oleh karena itu, afdhalnya bagi makmum tetap mengikuti shalat imam hingga imam itu selesai, baik imam shalatnya 11 atau 13 atau 23 raka’at. Jadi lebih afdhal jika mengikuti imam hingga imam itu selesai.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 11: 325. Dinukil dari Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 153247). Mau shalat semalam suntuk? Jagalah shalat Shubuh dan Isya secara berjama’ah, juga rutinkan pula shalat tarawih dan ikuti imam hinggga imam selesai. Semoga kita bisa meraih pahala shalat semalam suntuk ini. Kalau ada kesempatan, jangan sampai disia-siakan. — Ba’da Zhuhur, 17 Sya’ban 1436 H di Pesantren DS Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsshalat tarawih
Apa kita bisa mendapatkan pahala shalat semalam suntuk (penuh) di bulan Ramadhan? Bagaimana caranya? Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, صُمْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَلَمْ يُصَلِّ بِنَا حَتَّى بَقِىَ سَبْعٌ مِنَ الشَّهْرِ فَقَامَ بِنَا حَتَّى ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ ثُمَّ لَمْ يَقُمْ بِنَا فِى السَّادِسَةِ وَقَامَ بِنَا فِى الْخَامِسَةِ حَتَّى ذَهَبَ شَطْرُ اللَّيْلِ فَقُلْنَا لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَوْ نَفَّلْتَنَا بَقِيَّةَ لَيْلَتِنَا هَذِهِ فَقَالَ « إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ ». ثُمَّ لَمْ يُصَلِّ بِنَا حَتَّى بَقِىَ ثَلاَثٌ مِنَ الشَّهْرِ وَصَلَّى بِنَا فِى الثَّالِثَةِ وَدَعَا أَهْلَهُ وَنِسَاءَهُ فَقَامَ بِنَا حَتَّى تَخَوَّفْنَا الْفَلاَحَ. قُلْتُ لَهُ وَمَا الْفَلاَحُ قَالَ السُّحُورُ. قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ. “Kami pernah berpuasa bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tidaklah pernah melaksanakan shalat malam bersama kami kecuali ketika tersisa tujuh hari bulan Ramadhan (malam ke-23 Ramadhan). Beliau lantas shalat bersama kami hingga berlalu sepertiga malam. Ketika tersisa enam hari (malam ke-24 Ramadhan), beliau tidak shalat bersama kami. Namun ketika tersisa lima hari (malam ke-25 Ramadhan), beliau shalat bersama kami hingga berlalu pertengahan malam. Kami katakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bagaimana seandainya kami melakukan shalat sunnah lagi untuk malam yang tersisa ini?” Beliau bersabda, “Sesungguhnya siapa saja yang shalat bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh).” Beliau tatkala itu tidak shalat bersama kami kecuali ketika Ramadhan tersisa tiga hari (malam ke-27, 28, 29 Ramadhan). Beliau shalat bersama kami pada malam yang ketiga tadi (malam ke-29 Ramadhan). Ketika itu, beliau lantas mengerjakan shalat malam bersama keluarga dan istri-istrinya hingga kami khawatir dengan “falah”. Aku bertanya padanya, “Apa yang dimaksud falah?” Ia menjawab, “Yaitu waktu sahur.” (HR. Tirmidzi no. 806. Lihat Tuhfah Al-Ahwadzi, 3: 611. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Dalam riwayat lain dalam Musnad Imam Ahmad, disebutkan dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ “Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dihitung mendapatkan pahala shalat di sisa malamnya.” (HR. Ahmad 5: 163. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim) Pahala shalat semalam suntuk bisa jadi diperoleh dengan mengerjakan shalat Isya dan Shubuh secara berjama’ah. Inilah makna yang diisyaratkan oleh dalam Tuhfah Al-Ahwadzi (3: 612) oleh Muhammad Abdurrahman Al-Mubarakfuri. Pemahaman tersebut didukung dari dalil berikut. Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَهِدَ الْعِشَاءَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ “Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya berjamaah, maka baginya pahala shalat separuh malam. Siapa yang melaksanakan shalat ‘Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya pahala shalat semalam penuh.” (HR. Muslim no. 656 dan Tirmidzi no. 221). Dan memang dua shalat ini paling berat bagi orang munafik. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat ‘Isya’. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak.” (HR. Bukhari no. 657). Juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا في العَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوَاً “Seandainya mereka mengetahui keutamaan yang ada pada shala Isya’ dan shalat Shubuh, tentu mereka akan mendatanginya sambil merangkak.” (HR. Bukhari no. 615 dan Muslim no. 437) Bisa pula pahala shalat semalam suntuk (semalam penuh) didapati dengan melaksanakan shalat tarawih hingga imam selesai. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz rahimahullah ditanya, “Jika seseorang shalat di bulan Ramadhan bersama orang yang melaksanakan shalat 23 raka’at dan ia mencukupkan diri dengan 11 raka’at, artinya tidak merampungkan shalat malam bersama imam hingga selesai. Apakah yang dilakukannya seperti itu sesuai dengan sunnah?” Syaikh rahimahullah menjawab, “Yang sesuai sunnah adalah mengerjakan shalat hingga imam selesai walau ketika itu imam mengerjakan hingga 23 raka’at. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya siapa saja yang shalat bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh).” Dalam lafazh lain disebutkan, “Dicatatkan baginya pahala shalat malam yang tersisa.” Oleh karena itu, afdhalnya bagi makmum tetap mengikuti shalat imam hingga imam itu selesai, baik imam shalatnya 11 atau 13 atau 23 raka’at. Jadi lebih afdhal jika mengikuti imam hingga imam itu selesai.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 11: 325. Dinukil dari Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 153247). Mau shalat semalam suntuk? Jagalah shalat Shubuh dan Isya secara berjama’ah, juga rutinkan pula shalat tarawih dan ikuti imam hinggga imam selesai. Semoga kita bisa meraih pahala shalat semalam suntuk ini. Kalau ada kesempatan, jangan sampai disia-siakan. — Ba’da Zhuhur, 17 Sya’ban 1436 H di Pesantren DS Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsshalat tarawih


Apa kita bisa mendapatkan pahala shalat semalam suntuk (penuh) di bulan Ramadhan? Bagaimana caranya? Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, صُمْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَلَمْ يُصَلِّ بِنَا حَتَّى بَقِىَ سَبْعٌ مِنَ الشَّهْرِ فَقَامَ بِنَا حَتَّى ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ ثُمَّ لَمْ يَقُمْ بِنَا فِى السَّادِسَةِ وَقَامَ بِنَا فِى الْخَامِسَةِ حَتَّى ذَهَبَ شَطْرُ اللَّيْلِ فَقُلْنَا لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَوْ نَفَّلْتَنَا بَقِيَّةَ لَيْلَتِنَا هَذِهِ فَقَالَ « إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ ». ثُمَّ لَمْ يُصَلِّ بِنَا حَتَّى بَقِىَ ثَلاَثٌ مِنَ الشَّهْرِ وَصَلَّى بِنَا فِى الثَّالِثَةِ وَدَعَا أَهْلَهُ وَنِسَاءَهُ فَقَامَ بِنَا حَتَّى تَخَوَّفْنَا الْفَلاَحَ. قُلْتُ لَهُ وَمَا الْفَلاَحُ قَالَ السُّحُورُ. قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ. “Kami pernah berpuasa bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tidaklah pernah melaksanakan shalat malam bersama kami kecuali ketika tersisa tujuh hari bulan Ramadhan (malam ke-23 Ramadhan). Beliau lantas shalat bersama kami hingga berlalu sepertiga malam. Ketika tersisa enam hari (malam ke-24 Ramadhan), beliau tidak shalat bersama kami. Namun ketika tersisa lima hari (malam ke-25 Ramadhan), beliau shalat bersama kami hingga berlalu pertengahan malam. Kami katakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bagaimana seandainya kami melakukan shalat sunnah lagi untuk malam yang tersisa ini?” Beliau bersabda, “Sesungguhnya siapa saja yang shalat bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh).” Beliau tatkala itu tidak shalat bersama kami kecuali ketika Ramadhan tersisa tiga hari (malam ke-27, 28, 29 Ramadhan). Beliau shalat bersama kami pada malam yang ketiga tadi (malam ke-29 Ramadhan). Ketika itu, beliau lantas mengerjakan shalat malam bersama keluarga dan istri-istrinya hingga kami khawatir dengan “falah”. Aku bertanya padanya, “Apa yang dimaksud falah?” Ia menjawab, “Yaitu waktu sahur.” (HR. Tirmidzi no. 806. Lihat Tuhfah Al-Ahwadzi, 3: 611. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Dalam riwayat lain dalam Musnad Imam Ahmad, disebutkan dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ “Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dihitung mendapatkan pahala shalat di sisa malamnya.” (HR. Ahmad 5: 163. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim) Pahala shalat semalam suntuk bisa jadi diperoleh dengan mengerjakan shalat Isya dan Shubuh secara berjama’ah. Inilah makna yang diisyaratkan oleh dalam Tuhfah Al-Ahwadzi (3: 612) oleh Muhammad Abdurrahman Al-Mubarakfuri. Pemahaman tersebut didukung dari dalil berikut. Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَهِدَ الْعِشَاءَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ “Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya berjamaah, maka baginya pahala shalat separuh malam. Siapa yang melaksanakan shalat ‘Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya pahala shalat semalam penuh.” (HR. Muslim no. 656 dan Tirmidzi no. 221). Dan memang dua shalat ini paling berat bagi orang munafik. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat ‘Isya’. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak.” (HR. Bukhari no. 657). Juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا في العَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوَاً “Seandainya mereka mengetahui keutamaan yang ada pada shala Isya’ dan shalat Shubuh, tentu mereka akan mendatanginya sambil merangkak.” (HR. Bukhari no. 615 dan Muslim no. 437) Bisa pula pahala shalat semalam suntuk (semalam penuh) didapati dengan melaksanakan shalat tarawih hingga imam selesai. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz rahimahullah ditanya, “Jika seseorang shalat di bulan Ramadhan bersama orang yang melaksanakan shalat 23 raka’at dan ia mencukupkan diri dengan 11 raka’at, artinya tidak merampungkan shalat malam bersama imam hingga selesai. Apakah yang dilakukannya seperti itu sesuai dengan sunnah?” Syaikh rahimahullah menjawab, “Yang sesuai sunnah adalah mengerjakan shalat hingga imam selesai walau ketika itu imam mengerjakan hingga 23 raka’at. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya siapa saja yang shalat bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh).” Dalam lafazh lain disebutkan, “Dicatatkan baginya pahala shalat malam yang tersisa.” Oleh karena itu, afdhalnya bagi makmum tetap mengikuti shalat imam hingga imam itu selesai, baik imam shalatnya 11 atau 13 atau 23 raka’at. Jadi lebih afdhal jika mengikuti imam hingga imam itu selesai.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 11: 325. Dinukil dari Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 153247). Mau shalat semalam suntuk? Jagalah shalat Shubuh dan Isya secara berjama’ah, juga rutinkan pula shalat tarawih dan ikuti imam hinggga imam selesai. Semoga kita bisa meraih pahala shalat semalam suntuk ini. Kalau ada kesempatan, jangan sampai disia-siakan. — Ba’da Zhuhur, 17 Sya’ban 1436 H di Pesantren DS Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsshalat tarawih

Bohong Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa?

Apakah bohong saat puasa bisa membatalkan puasa? Berbohong Saat Puasa Larangan berbohong saat berpuasa telah disebutkan dalam hadits berikut ini, مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903) Zuur yang dimaksud dalam hadits di atas adalah dusta. Berdusta dianggap jelek setiap waktu. Namun semakin teranggap jelek jika dilakukan di bulan Ramadhan. Hadits di atas menunjukkan tercelanya dusta. Seorang muslim tentu saja harus menjauhi hal itu. Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa larangan yang dimaksud dalam hadits di atas adalah larangan haram, namun bukan termasuk pembatal puasa. Pembatal puasa hanyalah makan, minum dan jima’ (hubungan intim). Lihat Fath Al-Bari, 4: 117. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnul ‘Arabi, مُقْتَضَى هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ مَنْ فَعَلَ مَا ذُكِرَ لَا يُثَابُ عَلَى صِيَامِهِ ، وَمَعْنَاهُ أَنَّ ثَوَاب الصِّيَام لَا يَقُومُ فِي الْمُوَازَنَةِ بِإِثْم الزُّور وَمَا ذُكِرَ مَعَهُ “Konsekuensi dari hadits tersebut, siapa saja yang melakukan dusta yang telah disebutkan, balasan puasanya tidak diberikan. Pahala puasa tidak ditimbang dalam timbangan karena telah bercampur dengan dusta dan yang disebutkan bersamanya.” (Fath Al-Bari, 4: 117) Al-Baidhawi menyatakan, لَيْسَ الْمَقْصُود مِنْ شَرْعِيَّةِ الصَّوْمِ نَفْس الْجُوعِ وَالْعَطَشِ ، بَلْ مَا يَتْبَعُهُ مِنْ كَسْرِ الشَّهَوَات وَتَطْوِيعِ النَّفْسِ الْأَمَّارَةِ لِلنَّفْسِ الْمُطْمَئِنَّةِ ، فَإِذَا لَمْ يَحْصُلْ ذَلِكَ لَا يَنْظُرُ اللَّه إِلَيْهِ نَظَر الْقَبُولِ “Bukanlah maksud syari’at puasa adalah menahan lapar dan dahaga saja. Dalam puasa haruslah bisa mengendalikan syahwat dan memenej jiwa agar memiliki hati yang tenang. Jika tidak bisa melakukan seperti itu, maka Allah tidaklah menerima puasa tersebut.” (Fath Al-Bari, 4: 117) Dampak Jelek Berbohong 1- Berbohong memang teramat bahaya yang dapat mengantarkan pada sifat-sifat jelek lainnya. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا “Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur karena sesungguhnya kejujuran akan mengantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Muslim no. 2607) 2- Berbohong selalu menggelisahkan jiwa, berbedakan dengan sifat jujur yang selalu menenangkan. Dari Al-Hasan bin ‘Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيبُكَ فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ “Tinggalkanlah yang meragukanmu pada apa yang tidak meragukanmu. Sesungguhnya kejujuran lebih menenangkan jiwa, sedangkan dusta akan menggelisahkan jiwa.” (HR. Tirmidzi no. 2518 dan Ahmad 1: 200. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). 3- Berbohong merupakan tanda kemunafikan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ “Ada tiga tanda munafik: jika berkata, ia dusta; jika berjanji, ia mengingkari; dan jika diberi amanat, ia khianat.” (HR. Bukhari no. 33) Asy-Sya’bi berkata, مَنْ كَذَبَ ، فَهُوَ مُنَافِقٌ “Siapa yang berdusta, maka ia adalah munafik.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 493) Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, الكَذِبُ جِمَاعُ النِّفَاقُ “Dusta dapat mengumpulkan sifat kemunafikan.” (Ramadhan Durusun wa ‘Ibarun, hal. 39). Mengajarkan Anak untuk Berbohong Ada perkataan dari Az-Zuhri, dari Abu Hurairah –walau sanad riwayat ini munqathi’ (terputus)-, ia berkata, “Siapa yang mengatakan pada seorang bocah, ‘Mari sini, ada kurma untukmu.’ Kemudian ia tidak memberinya sedikit kurma pun, maka ia telah berdusta.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2; 485). Tidak sedikit dari orang tua yang membohongi anaknya seperti yang dinyatakan dari Abu Hurairah di sini. Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhahullah berkata, “Jika orang tua sudah mengingkari janji yang ia katakan pada anaknya, maka hilanglah kepercayaan dari anak pada orang tua. Bagaimana lagi jika orang tua sampai mengajarkan secara langsung untuk mengingkari janji? Tentu nantinya anak tidak lagi percaya pada orang tuanya sendiri. Begitu pula didikan yang keliru adalah jika ada seseorang yang datang mencari orang tua, lalu ia katakan pada anaknya, ‘Beritahu saja, bapak tidak ada di rumah.’ Ini termasuk dosa dan telah mendidik anak untuk berbohong tanpa orang tua sadari.” (Fiqh Tarbiyah Al-Abna’, hal. 243). Berbohong Saat Bercanda Tidak boleh berbohong pula dalam bercanda, bersandiwara atau hanya ingin membuat orang lain tertawa. Dari Bahz bin Hakim, ia berkata bahwa ayahnya, Hakim telah menceritakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ “Celakalah bagi yang berbicara lantas berdusta hanya karena ingin membuat suatu kaum tertawa. Celakalah dia, celakalah dia.” (HR. Abu Daud no. 4990 dan Tirmidzi no. 3315. Al-Hafizh Abu Thaohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Di antara faktor yang mendorong seseorang biasa berbohong: jauh dari agama, tidak takut akan siksa atau hukuman dari Allah di akhirat, ingin mendapatkan kebaikan yang cepat diperoleh di dunia, sudah jadi kebiasaan, hasil didikan yang jelek. Marilah jadikan bulan Ramadhan sebagai ajang untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik. — Sore hari @ Pesantren Darush Sholihin GK, 27 Sya’ban 1435 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsbohong pembatal puasa

Bohong Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa?

Apakah bohong saat puasa bisa membatalkan puasa? Berbohong Saat Puasa Larangan berbohong saat berpuasa telah disebutkan dalam hadits berikut ini, مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903) Zuur yang dimaksud dalam hadits di atas adalah dusta. Berdusta dianggap jelek setiap waktu. Namun semakin teranggap jelek jika dilakukan di bulan Ramadhan. Hadits di atas menunjukkan tercelanya dusta. Seorang muslim tentu saja harus menjauhi hal itu. Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa larangan yang dimaksud dalam hadits di atas adalah larangan haram, namun bukan termasuk pembatal puasa. Pembatal puasa hanyalah makan, minum dan jima’ (hubungan intim). Lihat Fath Al-Bari, 4: 117. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnul ‘Arabi, مُقْتَضَى هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ مَنْ فَعَلَ مَا ذُكِرَ لَا يُثَابُ عَلَى صِيَامِهِ ، وَمَعْنَاهُ أَنَّ ثَوَاب الصِّيَام لَا يَقُومُ فِي الْمُوَازَنَةِ بِإِثْم الزُّور وَمَا ذُكِرَ مَعَهُ “Konsekuensi dari hadits tersebut, siapa saja yang melakukan dusta yang telah disebutkan, balasan puasanya tidak diberikan. Pahala puasa tidak ditimbang dalam timbangan karena telah bercampur dengan dusta dan yang disebutkan bersamanya.” (Fath Al-Bari, 4: 117) Al-Baidhawi menyatakan, لَيْسَ الْمَقْصُود مِنْ شَرْعِيَّةِ الصَّوْمِ نَفْس الْجُوعِ وَالْعَطَشِ ، بَلْ مَا يَتْبَعُهُ مِنْ كَسْرِ الشَّهَوَات وَتَطْوِيعِ النَّفْسِ الْأَمَّارَةِ لِلنَّفْسِ الْمُطْمَئِنَّةِ ، فَإِذَا لَمْ يَحْصُلْ ذَلِكَ لَا يَنْظُرُ اللَّه إِلَيْهِ نَظَر الْقَبُولِ “Bukanlah maksud syari’at puasa adalah menahan lapar dan dahaga saja. Dalam puasa haruslah bisa mengendalikan syahwat dan memenej jiwa agar memiliki hati yang tenang. Jika tidak bisa melakukan seperti itu, maka Allah tidaklah menerima puasa tersebut.” (Fath Al-Bari, 4: 117) Dampak Jelek Berbohong 1- Berbohong memang teramat bahaya yang dapat mengantarkan pada sifat-sifat jelek lainnya. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا “Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur karena sesungguhnya kejujuran akan mengantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Muslim no. 2607) 2- Berbohong selalu menggelisahkan jiwa, berbedakan dengan sifat jujur yang selalu menenangkan. Dari Al-Hasan bin ‘Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيبُكَ فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ “Tinggalkanlah yang meragukanmu pada apa yang tidak meragukanmu. Sesungguhnya kejujuran lebih menenangkan jiwa, sedangkan dusta akan menggelisahkan jiwa.” (HR. Tirmidzi no. 2518 dan Ahmad 1: 200. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). 3- Berbohong merupakan tanda kemunafikan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ “Ada tiga tanda munafik: jika berkata, ia dusta; jika berjanji, ia mengingkari; dan jika diberi amanat, ia khianat.” (HR. Bukhari no. 33) Asy-Sya’bi berkata, مَنْ كَذَبَ ، فَهُوَ مُنَافِقٌ “Siapa yang berdusta, maka ia adalah munafik.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 493) Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, الكَذِبُ جِمَاعُ النِّفَاقُ “Dusta dapat mengumpulkan sifat kemunafikan.” (Ramadhan Durusun wa ‘Ibarun, hal. 39). Mengajarkan Anak untuk Berbohong Ada perkataan dari Az-Zuhri, dari Abu Hurairah –walau sanad riwayat ini munqathi’ (terputus)-, ia berkata, “Siapa yang mengatakan pada seorang bocah, ‘Mari sini, ada kurma untukmu.’ Kemudian ia tidak memberinya sedikit kurma pun, maka ia telah berdusta.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2; 485). Tidak sedikit dari orang tua yang membohongi anaknya seperti yang dinyatakan dari Abu Hurairah di sini. Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhahullah berkata, “Jika orang tua sudah mengingkari janji yang ia katakan pada anaknya, maka hilanglah kepercayaan dari anak pada orang tua. Bagaimana lagi jika orang tua sampai mengajarkan secara langsung untuk mengingkari janji? Tentu nantinya anak tidak lagi percaya pada orang tuanya sendiri. Begitu pula didikan yang keliru adalah jika ada seseorang yang datang mencari orang tua, lalu ia katakan pada anaknya, ‘Beritahu saja, bapak tidak ada di rumah.’ Ini termasuk dosa dan telah mendidik anak untuk berbohong tanpa orang tua sadari.” (Fiqh Tarbiyah Al-Abna’, hal. 243). Berbohong Saat Bercanda Tidak boleh berbohong pula dalam bercanda, bersandiwara atau hanya ingin membuat orang lain tertawa. Dari Bahz bin Hakim, ia berkata bahwa ayahnya, Hakim telah menceritakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ “Celakalah bagi yang berbicara lantas berdusta hanya karena ingin membuat suatu kaum tertawa. Celakalah dia, celakalah dia.” (HR. Abu Daud no. 4990 dan Tirmidzi no. 3315. Al-Hafizh Abu Thaohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Di antara faktor yang mendorong seseorang biasa berbohong: jauh dari agama, tidak takut akan siksa atau hukuman dari Allah di akhirat, ingin mendapatkan kebaikan yang cepat diperoleh di dunia, sudah jadi kebiasaan, hasil didikan yang jelek. Marilah jadikan bulan Ramadhan sebagai ajang untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik. — Sore hari @ Pesantren Darush Sholihin GK, 27 Sya’ban 1435 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsbohong pembatal puasa
Apakah bohong saat puasa bisa membatalkan puasa? Berbohong Saat Puasa Larangan berbohong saat berpuasa telah disebutkan dalam hadits berikut ini, مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903) Zuur yang dimaksud dalam hadits di atas adalah dusta. Berdusta dianggap jelek setiap waktu. Namun semakin teranggap jelek jika dilakukan di bulan Ramadhan. Hadits di atas menunjukkan tercelanya dusta. Seorang muslim tentu saja harus menjauhi hal itu. Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa larangan yang dimaksud dalam hadits di atas adalah larangan haram, namun bukan termasuk pembatal puasa. Pembatal puasa hanyalah makan, minum dan jima’ (hubungan intim). Lihat Fath Al-Bari, 4: 117. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnul ‘Arabi, مُقْتَضَى هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ مَنْ فَعَلَ مَا ذُكِرَ لَا يُثَابُ عَلَى صِيَامِهِ ، وَمَعْنَاهُ أَنَّ ثَوَاب الصِّيَام لَا يَقُومُ فِي الْمُوَازَنَةِ بِإِثْم الزُّور وَمَا ذُكِرَ مَعَهُ “Konsekuensi dari hadits tersebut, siapa saja yang melakukan dusta yang telah disebutkan, balasan puasanya tidak diberikan. Pahala puasa tidak ditimbang dalam timbangan karena telah bercampur dengan dusta dan yang disebutkan bersamanya.” (Fath Al-Bari, 4: 117) Al-Baidhawi menyatakan, لَيْسَ الْمَقْصُود مِنْ شَرْعِيَّةِ الصَّوْمِ نَفْس الْجُوعِ وَالْعَطَشِ ، بَلْ مَا يَتْبَعُهُ مِنْ كَسْرِ الشَّهَوَات وَتَطْوِيعِ النَّفْسِ الْأَمَّارَةِ لِلنَّفْسِ الْمُطْمَئِنَّةِ ، فَإِذَا لَمْ يَحْصُلْ ذَلِكَ لَا يَنْظُرُ اللَّه إِلَيْهِ نَظَر الْقَبُولِ “Bukanlah maksud syari’at puasa adalah menahan lapar dan dahaga saja. Dalam puasa haruslah bisa mengendalikan syahwat dan memenej jiwa agar memiliki hati yang tenang. Jika tidak bisa melakukan seperti itu, maka Allah tidaklah menerima puasa tersebut.” (Fath Al-Bari, 4: 117) Dampak Jelek Berbohong 1- Berbohong memang teramat bahaya yang dapat mengantarkan pada sifat-sifat jelek lainnya. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا “Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur karena sesungguhnya kejujuran akan mengantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Muslim no. 2607) 2- Berbohong selalu menggelisahkan jiwa, berbedakan dengan sifat jujur yang selalu menenangkan. Dari Al-Hasan bin ‘Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيبُكَ فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ “Tinggalkanlah yang meragukanmu pada apa yang tidak meragukanmu. Sesungguhnya kejujuran lebih menenangkan jiwa, sedangkan dusta akan menggelisahkan jiwa.” (HR. Tirmidzi no. 2518 dan Ahmad 1: 200. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). 3- Berbohong merupakan tanda kemunafikan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ “Ada tiga tanda munafik: jika berkata, ia dusta; jika berjanji, ia mengingkari; dan jika diberi amanat, ia khianat.” (HR. Bukhari no. 33) Asy-Sya’bi berkata, مَنْ كَذَبَ ، فَهُوَ مُنَافِقٌ “Siapa yang berdusta, maka ia adalah munafik.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 493) Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, الكَذِبُ جِمَاعُ النِّفَاقُ “Dusta dapat mengumpulkan sifat kemunafikan.” (Ramadhan Durusun wa ‘Ibarun, hal. 39). Mengajarkan Anak untuk Berbohong Ada perkataan dari Az-Zuhri, dari Abu Hurairah –walau sanad riwayat ini munqathi’ (terputus)-, ia berkata, “Siapa yang mengatakan pada seorang bocah, ‘Mari sini, ada kurma untukmu.’ Kemudian ia tidak memberinya sedikit kurma pun, maka ia telah berdusta.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2; 485). Tidak sedikit dari orang tua yang membohongi anaknya seperti yang dinyatakan dari Abu Hurairah di sini. Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhahullah berkata, “Jika orang tua sudah mengingkari janji yang ia katakan pada anaknya, maka hilanglah kepercayaan dari anak pada orang tua. Bagaimana lagi jika orang tua sampai mengajarkan secara langsung untuk mengingkari janji? Tentu nantinya anak tidak lagi percaya pada orang tuanya sendiri. Begitu pula didikan yang keliru adalah jika ada seseorang yang datang mencari orang tua, lalu ia katakan pada anaknya, ‘Beritahu saja, bapak tidak ada di rumah.’ Ini termasuk dosa dan telah mendidik anak untuk berbohong tanpa orang tua sadari.” (Fiqh Tarbiyah Al-Abna’, hal. 243). Berbohong Saat Bercanda Tidak boleh berbohong pula dalam bercanda, bersandiwara atau hanya ingin membuat orang lain tertawa. Dari Bahz bin Hakim, ia berkata bahwa ayahnya, Hakim telah menceritakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ “Celakalah bagi yang berbicara lantas berdusta hanya karena ingin membuat suatu kaum tertawa. Celakalah dia, celakalah dia.” (HR. Abu Daud no. 4990 dan Tirmidzi no. 3315. Al-Hafizh Abu Thaohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Di antara faktor yang mendorong seseorang biasa berbohong: jauh dari agama, tidak takut akan siksa atau hukuman dari Allah di akhirat, ingin mendapatkan kebaikan yang cepat diperoleh di dunia, sudah jadi kebiasaan, hasil didikan yang jelek. Marilah jadikan bulan Ramadhan sebagai ajang untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik. — Sore hari @ Pesantren Darush Sholihin GK, 27 Sya’ban 1435 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsbohong pembatal puasa


Apakah bohong saat puasa bisa membatalkan puasa? Berbohong Saat Puasa Larangan berbohong saat berpuasa telah disebutkan dalam hadits berikut ini, مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903) Zuur yang dimaksud dalam hadits di atas adalah dusta. Berdusta dianggap jelek setiap waktu. Namun semakin teranggap jelek jika dilakukan di bulan Ramadhan. Hadits di atas menunjukkan tercelanya dusta. Seorang muslim tentu saja harus menjauhi hal itu. Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa larangan yang dimaksud dalam hadits di atas adalah larangan haram, namun bukan termasuk pembatal puasa. Pembatal puasa hanyalah makan, minum dan jima’ (hubungan intim). Lihat Fath Al-Bari, 4: 117. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnul ‘Arabi, مُقْتَضَى هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ مَنْ فَعَلَ مَا ذُكِرَ لَا يُثَابُ عَلَى صِيَامِهِ ، وَمَعْنَاهُ أَنَّ ثَوَاب الصِّيَام لَا يَقُومُ فِي الْمُوَازَنَةِ بِإِثْم الزُّور وَمَا ذُكِرَ مَعَهُ “Konsekuensi dari hadits tersebut, siapa saja yang melakukan dusta yang telah disebutkan, balasan puasanya tidak diberikan. Pahala puasa tidak ditimbang dalam timbangan karena telah bercampur dengan dusta dan yang disebutkan bersamanya.” (Fath Al-Bari, 4: 117) Al-Baidhawi menyatakan, لَيْسَ الْمَقْصُود مِنْ شَرْعِيَّةِ الصَّوْمِ نَفْس الْجُوعِ وَالْعَطَشِ ، بَلْ مَا يَتْبَعُهُ مِنْ كَسْرِ الشَّهَوَات وَتَطْوِيعِ النَّفْسِ الْأَمَّارَةِ لِلنَّفْسِ الْمُطْمَئِنَّةِ ، فَإِذَا لَمْ يَحْصُلْ ذَلِكَ لَا يَنْظُرُ اللَّه إِلَيْهِ نَظَر الْقَبُولِ “Bukanlah maksud syari’at puasa adalah menahan lapar dan dahaga saja. Dalam puasa haruslah bisa mengendalikan syahwat dan memenej jiwa agar memiliki hati yang tenang. Jika tidak bisa melakukan seperti itu, maka Allah tidaklah menerima puasa tersebut.” (Fath Al-Bari, 4: 117) Dampak Jelek Berbohong 1- Berbohong memang teramat bahaya yang dapat mengantarkan pada sifat-sifat jelek lainnya. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا “Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur karena sesungguhnya kejujuran akan mengantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Muslim no. 2607) 2- Berbohong selalu menggelisahkan jiwa, berbedakan dengan sifat jujur yang selalu menenangkan. Dari Al-Hasan bin ‘Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيبُكَ فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ “Tinggalkanlah yang meragukanmu pada apa yang tidak meragukanmu. Sesungguhnya kejujuran lebih menenangkan jiwa, sedangkan dusta akan menggelisahkan jiwa.” (HR. Tirmidzi no. 2518 dan Ahmad 1: 200. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). 3- Berbohong merupakan tanda kemunafikan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ “Ada tiga tanda munafik: jika berkata, ia dusta; jika berjanji, ia mengingkari; dan jika diberi amanat, ia khianat.” (HR. Bukhari no. 33) Asy-Sya’bi berkata, مَنْ كَذَبَ ، فَهُوَ مُنَافِقٌ “Siapa yang berdusta, maka ia adalah munafik.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 493) Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, الكَذِبُ جِمَاعُ النِّفَاقُ “Dusta dapat mengumpulkan sifat kemunafikan.” (Ramadhan Durusun wa ‘Ibarun, hal. 39). Mengajarkan Anak untuk Berbohong Ada perkataan dari Az-Zuhri, dari Abu Hurairah –walau sanad riwayat ini munqathi’ (terputus)-, ia berkata, “Siapa yang mengatakan pada seorang bocah, ‘Mari sini, ada kurma untukmu.’ Kemudian ia tidak memberinya sedikit kurma pun, maka ia telah berdusta.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2; 485). Tidak sedikit dari orang tua yang membohongi anaknya seperti yang dinyatakan dari Abu Hurairah di sini. Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhahullah berkata, “Jika orang tua sudah mengingkari janji yang ia katakan pada anaknya, maka hilanglah kepercayaan dari anak pada orang tua. Bagaimana lagi jika orang tua sampai mengajarkan secara langsung untuk mengingkari janji? Tentu nantinya anak tidak lagi percaya pada orang tuanya sendiri. Begitu pula didikan yang keliru adalah jika ada seseorang yang datang mencari orang tua, lalu ia katakan pada anaknya, ‘Beritahu saja, bapak tidak ada di rumah.’ Ini termasuk dosa dan telah mendidik anak untuk berbohong tanpa orang tua sadari.” (Fiqh Tarbiyah Al-Abna’, hal. 243). Berbohong Saat Bercanda Tidak boleh berbohong pula dalam bercanda, bersandiwara atau hanya ingin membuat orang lain tertawa. Dari Bahz bin Hakim, ia berkata bahwa ayahnya, Hakim telah menceritakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ “Celakalah bagi yang berbicara lantas berdusta hanya karena ingin membuat suatu kaum tertawa. Celakalah dia, celakalah dia.” (HR. Abu Daud no. 4990 dan Tirmidzi no. 3315. Al-Hafizh Abu Thaohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Di antara faktor yang mendorong seseorang biasa berbohong: jauh dari agama, tidak takut akan siksa atau hukuman dari Allah di akhirat, ingin mendapatkan kebaikan yang cepat diperoleh di dunia, sudah jadi kebiasaan, hasil didikan yang jelek. Marilah jadikan bulan Ramadhan sebagai ajang untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik. — Sore hari @ Pesantren Darush Sholihin GK, 27 Sya’ban 1435 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsbohong pembatal puasa

Hukum Tidur Telanjang Tanpa Busana

Bolehkah tidur dalam keadaan telanjang tanpa busana? Coba renungkan ayat berikut, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآَيَاتِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)-mu di tengah hari dan sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nur: 58) Tiga keadaan yang disebutkan dalam ayat di atas adalah waktu untuk meminta izin bagi keluarga dekat ketika masuk ke dalam kamar kerabat lainnya. Kalau yang disebutkan dalam awal surat adalah permintaan izin bagi yang bukan mahram satu dan lainnya. Sedangkan ayat ini, Allah memerintahkan kepada orang-orang beriman supaya budak mereka dan anak-anak mereka yang belum baligh (dewasa) meminta izin dalam tiga keadaan: Sebelum shalat Shubuh karena ketika itu masih berada di ranjang. Di waktu qoilulah saat pakaian ditanggalkan karena sedang berduaan dengan pasangannya. Setelah shalat Isya yang merupakan waktu untuk tidur. Ayat tersebut menunjukkan bahwa hendaknya dalam tiga waktu tersebut seorang hamba sahaya atau pun anak kecil tidaklah masuk ke kamar tanpa izin. Demikian keterangan dari Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 565. Lihat pada keterangan Ibnu Katsir di atas, beliau berkata, فِي وَقْتِ اْلقَيْلُوْلَةِ؛ لِأَنَّ الْإِنْسَانَ قَدْ يَضَعُ ثِيَابَهُ فِي تِلْكَ الحَالِ مَعَ أَهْلِهِ “Di waktu qoilulah (tidur di siang hari) biasa pakaian itu dilepas karena tidur dengan istrinya.” Dari sini, bisa disimpulkan bahwa seorang muslim boleh melepas pakaiannya dan tidur dalam keadaan telanjang jika ia berada dalam kamar tidurnya secara khusus. Selama tidak khawatir kalau auratnya terlihat oleh orang lain yang tidak dihalalkan melihat auratnya, maka dibolehkan dalam keadaan seperti itu. Yang jelas, tidak boleh melihat aurat kecuali pasangan suami istri. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Bahz bin Hakim, dari bapaknya, dari kakeknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلاَّ مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ “Jagalah auratmu kecuali pada istri atau pada hamba sahaya wanitamu.” (HR. Abu Daud no. 4017 dan Tirmidzi no. 2794. Al-Hafiz Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Bahkan dalam dalil lain disebutkan bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha melepas bajunya ketika tidur saat tidur di samping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam Shahih Muslim, ‘Aisyah berkata, لَمَّا كَانَتْ لَيْلَتِىَ الَّتِى كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فِيهَا عِنْدِى انْقَلَبَ فَوَضَعَ رِدَاءَهُ وَخَلَعَ نَعْلَيْهِ فَوَضَعَهُمَا عِنْدَ رِجْلَيْهِ وَبَسَطَ طَرَفَ إِزَارِهِ عَلَى فِرَاشِهِ فَاضْطَجَعَ فَلَمْ يَلْبَثْ إِلاَّ رَيْثَمَا ظَنَّ أَنْ قَدْ رَقَدْتُ فَأَخَذَ رِدَاءَهُ رُوَيْدًا وَانْتَعَلَ رُوَيْدًا وَفَتَحَ الْبَابَ فَخَرَجَ ثُمَّ أَجَافَهُ رُوَيْدًا فَجَعَلْتُ دِرْعِى فِى رَأْسِى وَاخْتَمَرْتُ وَتَقَنَّعْتُ إِزَارِى ثُمَّ انْطَلَقْتُ عَلَى إِثْرِهِ حَتَّى جَاءَ الْبَقِيعَ “Suatu malam yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam itu di rumahku, beliau berbalik lalu beliau meletakkan rida’nya (pakaian bagian atasnya). Beliau juga melepaskan dua sandalnya lalu meletakkan keduanya di samping kedua kakinya. Kemudian beliau menggelar ujung sarungnya di atas kasurnya, lalu beliau berbaring. Beliau seperti itu karena mengira aku telah tertidur. Lalu beliau mengambil rida’nya (pakaian bagian atasnya) dengan pelan-pelan. Beliau juga memakai sandalnya dengan pelan-pelan, lalu membuka pintu dan keluar, lalu menutupnya juga dengan pelan-pelan. Maka aku pun meletakkan pakaianku di atas kepalaku dan aku berkerudung. Lalu aku memakai pakaianku kemudian aku membuntuti di belakang beliau, sehingga beliau sampai di pekuburan Baqi’.” (HR. Muslim no. 974) Yang dimaksud dengan, وَتَقَنَّعْتُ إِزَارِى adalah: “aku memakai pakaianku.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 41). Kata para ulama, ini berarti ‘Aisyah ketika itu tidur dalam keadaan tidak berbusana atau berpakaian. Yang lebih baik ketika tidur adalah tidak sampai telanjang bulat. Apalagi jika ada anak kecil yang belum baligh yang tidur bersama orang tuanya, tentu hal tersebut patut dipertimbangkan. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 15 Sya’ban 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab tidur telanjang

Hukum Tidur Telanjang Tanpa Busana

Bolehkah tidur dalam keadaan telanjang tanpa busana? Coba renungkan ayat berikut, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآَيَاتِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)-mu di tengah hari dan sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nur: 58) Tiga keadaan yang disebutkan dalam ayat di atas adalah waktu untuk meminta izin bagi keluarga dekat ketika masuk ke dalam kamar kerabat lainnya. Kalau yang disebutkan dalam awal surat adalah permintaan izin bagi yang bukan mahram satu dan lainnya. Sedangkan ayat ini, Allah memerintahkan kepada orang-orang beriman supaya budak mereka dan anak-anak mereka yang belum baligh (dewasa) meminta izin dalam tiga keadaan: Sebelum shalat Shubuh karena ketika itu masih berada di ranjang. Di waktu qoilulah saat pakaian ditanggalkan karena sedang berduaan dengan pasangannya. Setelah shalat Isya yang merupakan waktu untuk tidur. Ayat tersebut menunjukkan bahwa hendaknya dalam tiga waktu tersebut seorang hamba sahaya atau pun anak kecil tidaklah masuk ke kamar tanpa izin. Demikian keterangan dari Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 565. Lihat pada keterangan Ibnu Katsir di atas, beliau berkata, فِي وَقْتِ اْلقَيْلُوْلَةِ؛ لِأَنَّ الْإِنْسَانَ قَدْ يَضَعُ ثِيَابَهُ فِي تِلْكَ الحَالِ مَعَ أَهْلِهِ “Di waktu qoilulah (tidur di siang hari) biasa pakaian itu dilepas karena tidur dengan istrinya.” Dari sini, bisa disimpulkan bahwa seorang muslim boleh melepas pakaiannya dan tidur dalam keadaan telanjang jika ia berada dalam kamar tidurnya secara khusus. Selama tidak khawatir kalau auratnya terlihat oleh orang lain yang tidak dihalalkan melihat auratnya, maka dibolehkan dalam keadaan seperti itu. Yang jelas, tidak boleh melihat aurat kecuali pasangan suami istri. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Bahz bin Hakim, dari bapaknya, dari kakeknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلاَّ مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ “Jagalah auratmu kecuali pada istri atau pada hamba sahaya wanitamu.” (HR. Abu Daud no. 4017 dan Tirmidzi no. 2794. Al-Hafiz Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Bahkan dalam dalil lain disebutkan bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha melepas bajunya ketika tidur saat tidur di samping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam Shahih Muslim, ‘Aisyah berkata, لَمَّا كَانَتْ لَيْلَتِىَ الَّتِى كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فِيهَا عِنْدِى انْقَلَبَ فَوَضَعَ رِدَاءَهُ وَخَلَعَ نَعْلَيْهِ فَوَضَعَهُمَا عِنْدَ رِجْلَيْهِ وَبَسَطَ طَرَفَ إِزَارِهِ عَلَى فِرَاشِهِ فَاضْطَجَعَ فَلَمْ يَلْبَثْ إِلاَّ رَيْثَمَا ظَنَّ أَنْ قَدْ رَقَدْتُ فَأَخَذَ رِدَاءَهُ رُوَيْدًا وَانْتَعَلَ رُوَيْدًا وَفَتَحَ الْبَابَ فَخَرَجَ ثُمَّ أَجَافَهُ رُوَيْدًا فَجَعَلْتُ دِرْعِى فِى رَأْسِى وَاخْتَمَرْتُ وَتَقَنَّعْتُ إِزَارِى ثُمَّ انْطَلَقْتُ عَلَى إِثْرِهِ حَتَّى جَاءَ الْبَقِيعَ “Suatu malam yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam itu di rumahku, beliau berbalik lalu beliau meletakkan rida’nya (pakaian bagian atasnya). Beliau juga melepaskan dua sandalnya lalu meletakkan keduanya di samping kedua kakinya. Kemudian beliau menggelar ujung sarungnya di atas kasurnya, lalu beliau berbaring. Beliau seperti itu karena mengira aku telah tertidur. Lalu beliau mengambil rida’nya (pakaian bagian atasnya) dengan pelan-pelan. Beliau juga memakai sandalnya dengan pelan-pelan, lalu membuka pintu dan keluar, lalu menutupnya juga dengan pelan-pelan. Maka aku pun meletakkan pakaianku di atas kepalaku dan aku berkerudung. Lalu aku memakai pakaianku kemudian aku membuntuti di belakang beliau, sehingga beliau sampai di pekuburan Baqi’.” (HR. Muslim no. 974) Yang dimaksud dengan, وَتَقَنَّعْتُ إِزَارِى adalah: “aku memakai pakaianku.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 41). Kata para ulama, ini berarti ‘Aisyah ketika itu tidur dalam keadaan tidak berbusana atau berpakaian. Yang lebih baik ketika tidur adalah tidak sampai telanjang bulat. Apalagi jika ada anak kecil yang belum baligh yang tidur bersama orang tuanya, tentu hal tersebut patut dipertimbangkan. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 15 Sya’ban 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab tidur telanjang
Bolehkah tidur dalam keadaan telanjang tanpa busana? Coba renungkan ayat berikut, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآَيَاتِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)-mu di tengah hari dan sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nur: 58) Tiga keadaan yang disebutkan dalam ayat di atas adalah waktu untuk meminta izin bagi keluarga dekat ketika masuk ke dalam kamar kerabat lainnya. Kalau yang disebutkan dalam awal surat adalah permintaan izin bagi yang bukan mahram satu dan lainnya. Sedangkan ayat ini, Allah memerintahkan kepada orang-orang beriman supaya budak mereka dan anak-anak mereka yang belum baligh (dewasa) meminta izin dalam tiga keadaan: Sebelum shalat Shubuh karena ketika itu masih berada di ranjang. Di waktu qoilulah saat pakaian ditanggalkan karena sedang berduaan dengan pasangannya. Setelah shalat Isya yang merupakan waktu untuk tidur. Ayat tersebut menunjukkan bahwa hendaknya dalam tiga waktu tersebut seorang hamba sahaya atau pun anak kecil tidaklah masuk ke kamar tanpa izin. Demikian keterangan dari Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 565. Lihat pada keterangan Ibnu Katsir di atas, beliau berkata, فِي وَقْتِ اْلقَيْلُوْلَةِ؛ لِأَنَّ الْإِنْسَانَ قَدْ يَضَعُ ثِيَابَهُ فِي تِلْكَ الحَالِ مَعَ أَهْلِهِ “Di waktu qoilulah (tidur di siang hari) biasa pakaian itu dilepas karena tidur dengan istrinya.” Dari sini, bisa disimpulkan bahwa seorang muslim boleh melepas pakaiannya dan tidur dalam keadaan telanjang jika ia berada dalam kamar tidurnya secara khusus. Selama tidak khawatir kalau auratnya terlihat oleh orang lain yang tidak dihalalkan melihat auratnya, maka dibolehkan dalam keadaan seperti itu. Yang jelas, tidak boleh melihat aurat kecuali pasangan suami istri. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Bahz bin Hakim, dari bapaknya, dari kakeknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلاَّ مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ “Jagalah auratmu kecuali pada istri atau pada hamba sahaya wanitamu.” (HR. Abu Daud no. 4017 dan Tirmidzi no. 2794. Al-Hafiz Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Bahkan dalam dalil lain disebutkan bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha melepas bajunya ketika tidur saat tidur di samping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam Shahih Muslim, ‘Aisyah berkata, لَمَّا كَانَتْ لَيْلَتِىَ الَّتِى كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فِيهَا عِنْدِى انْقَلَبَ فَوَضَعَ رِدَاءَهُ وَخَلَعَ نَعْلَيْهِ فَوَضَعَهُمَا عِنْدَ رِجْلَيْهِ وَبَسَطَ طَرَفَ إِزَارِهِ عَلَى فِرَاشِهِ فَاضْطَجَعَ فَلَمْ يَلْبَثْ إِلاَّ رَيْثَمَا ظَنَّ أَنْ قَدْ رَقَدْتُ فَأَخَذَ رِدَاءَهُ رُوَيْدًا وَانْتَعَلَ رُوَيْدًا وَفَتَحَ الْبَابَ فَخَرَجَ ثُمَّ أَجَافَهُ رُوَيْدًا فَجَعَلْتُ دِرْعِى فِى رَأْسِى وَاخْتَمَرْتُ وَتَقَنَّعْتُ إِزَارِى ثُمَّ انْطَلَقْتُ عَلَى إِثْرِهِ حَتَّى جَاءَ الْبَقِيعَ “Suatu malam yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam itu di rumahku, beliau berbalik lalu beliau meletakkan rida’nya (pakaian bagian atasnya). Beliau juga melepaskan dua sandalnya lalu meletakkan keduanya di samping kedua kakinya. Kemudian beliau menggelar ujung sarungnya di atas kasurnya, lalu beliau berbaring. Beliau seperti itu karena mengira aku telah tertidur. Lalu beliau mengambil rida’nya (pakaian bagian atasnya) dengan pelan-pelan. Beliau juga memakai sandalnya dengan pelan-pelan, lalu membuka pintu dan keluar, lalu menutupnya juga dengan pelan-pelan. Maka aku pun meletakkan pakaianku di atas kepalaku dan aku berkerudung. Lalu aku memakai pakaianku kemudian aku membuntuti di belakang beliau, sehingga beliau sampai di pekuburan Baqi’.” (HR. Muslim no. 974) Yang dimaksud dengan, وَتَقَنَّعْتُ إِزَارِى adalah: “aku memakai pakaianku.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 41). Kata para ulama, ini berarti ‘Aisyah ketika itu tidur dalam keadaan tidak berbusana atau berpakaian. Yang lebih baik ketika tidur adalah tidak sampai telanjang bulat. Apalagi jika ada anak kecil yang belum baligh yang tidur bersama orang tuanya, tentu hal tersebut patut dipertimbangkan. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 15 Sya’ban 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab tidur telanjang


Bolehkah tidur dalam keadaan telanjang tanpa busana? Coba renungkan ayat berikut, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآَيَاتِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)-mu di tengah hari dan sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nur: 58) Tiga keadaan yang disebutkan dalam ayat di atas adalah waktu untuk meminta izin bagi keluarga dekat ketika masuk ke dalam kamar kerabat lainnya. Kalau yang disebutkan dalam awal surat adalah permintaan izin bagi yang bukan mahram satu dan lainnya. Sedangkan ayat ini, Allah memerintahkan kepada orang-orang beriman supaya budak mereka dan anak-anak mereka yang belum baligh (dewasa) meminta izin dalam tiga keadaan: Sebelum shalat Shubuh karena ketika itu masih berada di ranjang. Di waktu qoilulah saat pakaian ditanggalkan karena sedang berduaan dengan pasangannya. Setelah shalat Isya yang merupakan waktu untuk tidur. Ayat tersebut menunjukkan bahwa hendaknya dalam tiga waktu tersebut seorang hamba sahaya atau pun anak kecil tidaklah masuk ke kamar tanpa izin. Demikian keterangan dari Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 565. Lihat pada keterangan Ibnu Katsir di atas, beliau berkata, فِي وَقْتِ اْلقَيْلُوْلَةِ؛ لِأَنَّ الْإِنْسَانَ قَدْ يَضَعُ ثِيَابَهُ فِي تِلْكَ الحَالِ مَعَ أَهْلِهِ “Di waktu qoilulah (tidur di siang hari) biasa pakaian itu dilepas karena tidur dengan istrinya.” Dari sini, bisa disimpulkan bahwa seorang muslim boleh melepas pakaiannya dan tidur dalam keadaan telanjang jika ia berada dalam kamar tidurnya secara khusus. Selama tidak khawatir kalau auratnya terlihat oleh orang lain yang tidak dihalalkan melihat auratnya, maka dibolehkan dalam keadaan seperti itu. Yang jelas, tidak boleh melihat aurat kecuali pasangan suami istri. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Bahz bin Hakim, dari bapaknya, dari kakeknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلاَّ مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ “Jagalah auratmu kecuali pada istri atau pada hamba sahaya wanitamu.” (HR. Abu Daud no. 4017 dan Tirmidzi no. 2794. Al-Hafiz Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Bahkan dalam dalil lain disebutkan bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha melepas bajunya ketika tidur saat tidur di samping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam Shahih Muslim, ‘Aisyah berkata, لَمَّا كَانَتْ لَيْلَتِىَ الَّتِى كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فِيهَا عِنْدِى انْقَلَبَ فَوَضَعَ رِدَاءَهُ وَخَلَعَ نَعْلَيْهِ فَوَضَعَهُمَا عِنْدَ رِجْلَيْهِ وَبَسَطَ طَرَفَ إِزَارِهِ عَلَى فِرَاشِهِ فَاضْطَجَعَ فَلَمْ يَلْبَثْ إِلاَّ رَيْثَمَا ظَنَّ أَنْ قَدْ رَقَدْتُ فَأَخَذَ رِدَاءَهُ رُوَيْدًا وَانْتَعَلَ رُوَيْدًا وَفَتَحَ الْبَابَ فَخَرَجَ ثُمَّ أَجَافَهُ رُوَيْدًا فَجَعَلْتُ دِرْعِى فِى رَأْسِى وَاخْتَمَرْتُ وَتَقَنَّعْتُ إِزَارِى ثُمَّ انْطَلَقْتُ عَلَى إِثْرِهِ حَتَّى جَاءَ الْبَقِيعَ “Suatu malam yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam itu di rumahku, beliau berbalik lalu beliau meletakkan rida’nya (pakaian bagian atasnya). Beliau juga melepaskan dua sandalnya lalu meletakkan keduanya di samping kedua kakinya. Kemudian beliau menggelar ujung sarungnya di atas kasurnya, lalu beliau berbaring. Beliau seperti itu karena mengira aku telah tertidur. Lalu beliau mengambil rida’nya (pakaian bagian atasnya) dengan pelan-pelan. Beliau juga memakai sandalnya dengan pelan-pelan, lalu membuka pintu dan keluar, lalu menutupnya juga dengan pelan-pelan. Maka aku pun meletakkan pakaianku di atas kepalaku dan aku berkerudung. Lalu aku memakai pakaianku kemudian aku membuntuti di belakang beliau, sehingga beliau sampai di pekuburan Baqi’.” (HR. Muslim no. 974) Yang dimaksud dengan, وَتَقَنَّعْتُ إِزَارِى adalah: “aku memakai pakaianku.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 41). Kata para ulama, ini berarti ‘Aisyah ketika itu tidur dalam keadaan tidak berbusana atau berpakaian. Yang lebih baik ketika tidur adalah tidak sampai telanjang bulat. Apalagi jika ada anak kecil yang belum baligh yang tidur bersama orang tuanya, tentu hal tersebut patut dipertimbangkan. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 15 Sya’ban 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab tidur telanjang

Kenapa Maksiat Masih Terjadi, Padahal Setan Diikat di Bulan Ramadhan?

Ketika puasa itu tiba, maka kebaikan akan mudah dilakukan. Kejahatan dan maksiat akan semakin berkurang karena saat itu pintu surga dibuka dan pintu neraka ditutup, setan pun terbelenggu. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ “Apabila Ramadhan tiba, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan dibelenggu.” (HR. Bukhari no. 1899 dan Muslim no. 1079). Dalam lafazh lain disebutkan, إِذَا كَانَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الرَّحْمَةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ وَسُلْسِلَتِ الشَّيَاطِينُ “Jika masuk bulan Ramadhan, pintu-pintu rahmat dibukan, pintu-pintu Jahannam ditutup dan setan-setan pun diikat dengan rantai.” (HR. Bukhari no. 3277 dan Muslim no. 1079). Al-Qadhi ‘Iyadh menyatakan bahwa yang dimaksud adalah makna secara tekstual dan hakiki. Terbukanya pintu surga, tertutupnya pintu neraka dan terikatnya setan adalah tanda masuknya bulan Ramadhan, mulianya bulan tersebut dan setan pun terhalang mengganggu orang beriman. Ini isyarat pula bahwa pahala dan pemaafan dari Allah begitu banyak pada bulan Ramadhan. Tingkah setan dalam menggoda manusia pun berkurang karena mereka bagaikan para tahanan ketika itu. (Fath Al-Bari, 4: 114 dan Syarh Shahih Muslim, 7: 167) Al Qodhi juga berkata, “Juga dapat bermakna terbukanya pintu surga karena Allah memudahkan berbagai ketaatan pada hamba-Nya di bulan Ramadhan seperti puasa dan shalat malam. Hal ini berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Di bulan Ramadhan, orang akan lebih sibuk melakukan kebaikan daripada melakukan maksiat. Inilah sebab mereka dapat memasuki surga dan pintunya. Sedangkan tertutupnya pintu neraka dan terbelenggunya setan, inilah yang mengakibatkan seseorang mudah menjauhi maksiat ketika itu.” (Lihat Syarh Shahih Muslim, 7: 167) Namun kenapa maksiat masih banyak terjadi di bulan Ramadhan walau setan itu diikat? Disebutkan oleh Abul ‘Abbas Al-Qurthubi: Setan diikat dari orang yang menjalankan puasa yang memperhatikan syarat dan adab saat berpuasa. Adapun yang tidak menjalankan puasa dengan benar, maka setan tidaklah terbelenggu darinya. Seandainya pun kita katakan bahwa setan tidak mengganggu orang yang berpuasa, tetap saja maksiat bisa terjadi dengan sebab lain yaitu dorongan hawa nafsu yang selalu mengajak pada kejelekan, adat kebiasaan dan gangguan dari setan manusia. Bisa juga maksudnya bahwa setan yang diikat adalah umumnya setan dan yang memiliki pasukan sedangkan yang tidak memiliki pasukan tidaklah dibelenggu. Intinya maksudnya adalah kejelekan itu berkurang di bulan Ramadhan. Ini nyata terjadi dibandingkan dengan bulan lainnya. (Al-Mufhim lima Asykala min Takhlis Kitab Muslim, 3: 136. Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 221162) Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa pada bulan Ramadhan, jiwa lebih condong pada kebaikan dan amalan shalih, yang dengan kebaikan ini sebagai jalan terbukanya pintu surga. Begitu pula kejelekan pun berkurang ketika itu yang akibatnya pintu neraka itu tertutup. Sedangkan setan itu diikat berarti mereka tidaklah mampu melakukan maksiat sebagaimana ketika tidak berpuasa. Namun maksiat masih bisa terjadi karena syahwat. Ketika syahwat itu ditahan, maka setan-setan pun terbelenggu. (Majmu’ah Al-Fatawa, 14: 167). Karena terbuka lebarnya pintu kebaikan ini, pahala kebaikan akan dilipat gandakan. Guru-guru dari Abu Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah mengatakan, “Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhol dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.” (Lihat Lathaif Al-Ma’arif, hal. 270) Ibrahim An-Nakho’i rahimahullah mengatakan, “Puasa sehari di bulan Ramadhan lebih afdhol dari puasa di seribu hari lainnya. Begitu pula satu bacaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) di bulan Ramadhan lebih afdhol dari seribu bacaan tasbih di hari lainnya. Begitu juga pahala satu raka’at shalat di bulan Ramadhan lebih baik dari seribu raka’at di bulan lainnya.” (Lihat Lathaif Al-Ma’arif, hal. 270) Begitulah kemuliaan bulan Ramadhan. Orang yang sebelumnya malas ibadah, akan kembali sadar. Yang sudah semangat ibadah akan terus bertambah semangat. Yang lalai akan yang wajib, akan sadar di bulan Ramadhan. Yang lalai akan dzikir pun semangat untuk berdzikir. Begitu pula yang malas ke masjid akan rajin ke masjid. Namun tentu saja ibadah terbaik adalah ibadah yang kontinu, bukan hanya musiman, وَإِنَّ أَحَبَّ الْعَمَلِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهُ وَإِنْ قَلَّ “(Ketahuilah bahwa) amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah amalan yang kontinu (ajeg) walaupun sedikit.” (HR. Muslim no. 782) Semoga bermanfaat. — Direvisi 14 Sya’ban 1436 H (01 Juni 2015) di Pesantren DS Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan ramadhan keutamaan puasa setan

Kenapa Maksiat Masih Terjadi, Padahal Setan Diikat di Bulan Ramadhan?

Ketika puasa itu tiba, maka kebaikan akan mudah dilakukan. Kejahatan dan maksiat akan semakin berkurang karena saat itu pintu surga dibuka dan pintu neraka ditutup, setan pun terbelenggu. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ “Apabila Ramadhan tiba, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan dibelenggu.” (HR. Bukhari no. 1899 dan Muslim no. 1079). Dalam lafazh lain disebutkan, إِذَا كَانَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الرَّحْمَةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ وَسُلْسِلَتِ الشَّيَاطِينُ “Jika masuk bulan Ramadhan, pintu-pintu rahmat dibukan, pintu-pintu Jahannam ditutup dan setan-setan pun diikat dengan rantai.” (HR. Bukhari no. 3277 dan Muslim no. 1079). Al-Qadhi ‘Iyadh menyatakan bahwa yang dimaksud adalah makna secara tekstual dan hakiki. Terbukanya pintu surga, tertutupnya pintu neraka dan terikatnya setan adalah tanda masuknya bulan Ramadhan, mulianya bulan tersebut dan setan pun terhalang mengganggu orang beriman. Ini isyarat pula bahwa pahala dan pemaafan dari Allah begitu banyak pada bulan Ramadhan. Tingkah setan dalam menggoda manusia pun berkurang karena mereka bagaikan para tahanan ketika itu. (Fath Al-Bari, 4: 114 dan Syarh Shahih Muslim, 7: 167) Al Qodhi juga berkata, “Juga dapat bermakna terbukanya pintu surga karena Allah memudahkan berbagai ketaatan pada hamba-Nya di bulan Ramadhan seperti puasa dan shalat malam. Hal ini berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Di bulan Ramadhan, orang akan lebih sibuk melakukan kebaikan daripada melakukan maksiat. Inilah sebab mereka dapat memasuki surga dan pintunya. Sedangkan tertutupnya pintu neraka dan terbelenggunya setan, inilah yang mengakibatkan seseorang mudah menjauhi maksiat ketika itu.” (Lihat Syarh Shahih Muslim, 7: 167) Namun kenapa maksiat masih banyak terjadi di bulan Ramadhan walau setan itu diikat? Disebutkan oleh Abul ‘Abbas Al-Qurthubi: Setan diikat dari orang yang menjalankan puasa yang memperhatikan syarat dan adab saat berpuasa. Adapun yang tidak menjalankan puasa dengan benar, maka setan tidaklah terbelenggu darinya. Seandainya pun kita katakan bahwa setan tidak mengganggu orang yang berpuasa, tetap saja maksiat bisa terjadi dengan sebab lain yaitu dorongan hawa nafsu yang selalu mengajak pada kejelekan, adat kebiasaan dan gangguan dari setan manusia. Bisa juga maksudnya bahwa setan yang diikat adalah umumnya setan dan yang memiliki pasukan sedangkan yang tidak memiliki pasukan tidaklah dibelenggu. Intinya maksudnya adalah kejelekan itu berkurang di bulan Ramadhan. Ini nyata terjadi dibandingkan dengan bulan lainnya. (Al-Mufhim lima Asykala min Takhlis Kitab Muslim, 3: 136. Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 221162) Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa pada bulan Ramadhan, jiwa lebih condong pada kebaikan dan amalan shalih, yang dengan kebaikan ini sebagai jalan terbukanya pintu surga. Begitu pula kejelekan pun berkurang ketika itu yang akibatnya pintu neraka itu tertutup. Sedangkan setan itu diikat berarti mereka tidaklah mampu melakukan maksiat sebagaimana ketika tidak berpuasa. Namun maksiat masih bisa terjadi karena syahwat. Ketika syahwat itu ditahan, maka setan-setan pun terbelenggu. (Majmu’ah Al-Fatawa, 14: 167). Karena terbuka lebarnya pintu kebaikan ini, pahala kebaikan akan dilipat gandakan. Guru-guru dari Abu Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah mengatakan, “Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhol dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.” (Lihat Lathaif Al-Ma’arif, hal. 270) Ibrahim An-Nakho’i rahimahullah mengatakan, “Puasa sehari di bulan Ramadhan lebih afdhol dari puasa di seribu hari lainnya. Begitu pula satu bacaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) di bulan Ramadhan lebih afdhol dari seribu bacaan tasbih di hari lainnya. Begitu juga pahala satu raka’at shalat di bulan Ramadhan lebih baik dari seribu raka’at di bulan lainnya.” (Lihat Lathaif Al-Ma’arif, hal. 270) Begitulah kemuliaan bulan Ramadhan. Orang yang sebelumnya malas ibadah, akan kembali sadar. Yang sudah semangat ibadah akan terus bertambah semangat. Yang lalai akan yang wajib, akan sadar di bulan Ramadhan. Yang lalai akan dzikir pun semangat untuk berdzikir. Begitu pula yang malas ke masjid akan rajin ke masjid. Namun tentu saja ibadah terbaik adalah ibadah yang kontinu, bukan hanya musiman, وَإِنَّ أَحَبَّ الْعَمَلِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهُ وَإِنْ قَلَّ “(Ketahuilah bahwa) amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah amalan yang kontinu (ajeg) walaupun sedikit.” (HR. Muslim no. 782) Semoga bermanfaat. — Direvisi 14 Sya’ban 1436 H (01 Juni 2015) di Pesantren DS Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan ramadhan keutamaan puasa setan
Ketika puasa itu tiba, maka kebaikan akan mudah dilakukan. Kejahatan dan maksiat akan semakin berkurang karena saat itu pintu surga dibuka dan pintu neraka ditutup, setan pun terbelenggu. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ “Apabila Ramadhan tiba, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan dibelenggu.” (HR. Bukhari no. 1899 dan Muslim no. 1079). Dalam lafazh lain disebutkan, إِذَا كَانَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الرَّحْمَةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ وَسُلْسِلَتِ الشَّيَاطِينُ “Jika masuk bulan Ramadhan, pintu-pintu rahmat dibukan, pintu-pintu Jahannam ditutup dan setan-setan pun diikat dengan rantai.” (HR. Bukhari no. 3277 dan Muslim no. 1079). Al-Qadhi ‘Iyadh menyatakan bahwa yang dimaksud adalah makna secara tekstual dan hakiki. Terbukanya pintu surga, tertutupnya pintu neraka dan terikatnya setan adalah tanda masuknya bulan Ramadhan, mulianya bulan tersebut dan setan pun terhalang mengganggu orang beriman. Ini isyarat pula bahwa pahala dan pemaafan dari Allah begitu banyak pada bulan Ramadhan. Tingkah setan dalam menggoda manusia pun berkurang karena mereka bagaikan para tahanan ketika itu. (Fath Al-Bari, 4: 114 dan Syarh Shahih Muslim, 7: 167) Al Qodhi juga berkata, “Juga dapat bermakna terbukanya pintu surga karena Allah memudahkan berbagai ketaatan pada hamba-Nya di bulan Ramadhan seperti puasa dan shalat malam. Hal ini berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Di bulan Ramadhan, orang akan lebih sibuk melakukan kebaikan daripada melakukan maksiat. Inilah sebab mereka dapat memasuki surga dan pintunya. Sedangkan tertutupnya pintu neraka dan terbelenggunya setan, inilah yang mengakibatkan seseorang mudah menjauhi maksiat ketika itu.” (Lihat Syarh Shahih Muslim, 7: 167) Namun kenapa maksiat masih banyak terjadi di bulan Ramadhan walau setan itu diikat? Disebutkan oleh Abul ‘Abbas Al-Qurthubi: Setan diikat dari orang yang menjalankan puasa yang memperhatikan syarat dan adab saat berpuasa. Adapun yang tidak menjalankan puasa dengan benar, maka setan tidaklah terbelenggu darinya. Seandainya pun kita katakan bahwa setan tidak mengganggu orang yang berpuasa, tetap saja maksiat bisa terjadi dengan sebab lain yaitu dorongan hawa nafsu yang selalu mengajak pada kejelekan, adat kebiasaan dan gangguan dari setan manusia. Bisa juga maksudnya bahwa setan yang diikat adalah umumnya setan dan yang memiliki pasukan sedangkan yang tidak memiliki pasukan tidaklah dibelenggu. Intinya maksudnya adalah kejelekan itu berkurang di bulan Ramadhan. Ini nyata terjadi dibandingkan dengan bulan lainnya. (Al-Mufhim lima Asykala min Takhlis Kitab Muslim, 3: 136. Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 221162) Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa pada bulan Ramadhan, jiwa lebih condong pada kebaikan dan amalan shalih, yang dengan kebaikan ini sebagai jalan terbukanya pintu surga. Begitu pula kejelekan pun berkurang ketika itu yang akibatnya pintu neraka itu tertutup. Sedangkan setan itu diikat berarti mereka tidaklah mampu melakukan maksiat sebagaimana ketika tidak berpuasa. Namun maksiat masih bisa terjadi karena syahwat. Ketika syahwat itu ditahan, maka setan-setan pun terbelenggu. (Majmu’ah Al-Fatawa, 14: 167). Karena terbuka lebarnya pintu kebaikan ini, pahala kebaikan akan dilipat gandakan. Guru-guru dari Abu Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah mengatakan, “Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhol dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.” (Lihat Lathaif Al-Ma’arif, hal. 270) Ibrahim An-Nakho’i rahimahullah mengatakan, “Puasa sehari di bulan Ramadhan lebih afdhol dari puasa di seribu hari lainnya. Begitu pula satu bacaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) di bulan Ramadhan lebih afdhol dari seribu bacaan tasbih di hari lainnya. Begitu juga pahala satu raka’at shalat di bulan Ramadhan lebih baik dari seribu raka’at di bulan lainnya.” (Lihat Lathaif Al-Ma’arif, hal. 270) Begitulah kemuliaan bulan Ramadhan. Orang yang sebelumnya malas ibadah, akan kembali sadar. Yang sudah semangat ibadah akan terus bertambah semangat. Yang lalai akan yang wajib, akan sadar di bulan Ramadhan. Yang lalai akan dzikir pun semangat untuk berdzikir. Begitu pula yang malas ke masjid akan rajin ke masjid. Namun tentu saja ibadah terbaik adalah ibadah yang kontinu, bukan hanya musiman, وَإِنَّ أَحَبَّ الْعَمَلِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهُ وَإِنْ قَلَّ “(Ketahuilah bahwa) amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah amalan yang kontinu (ajeg) walaupun sedikit.” (HR. Muslim no. 782) Semoga bermanfaat. — Direvisi 14 Sya’ban 1436 H (01 Juni 2015) di Pesantren DS Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan ramadhan keutamaan puasa setan


Ketika puasa itu tiba, maka kebaikan akan mudah dilakukan. Kejahatan dan maksiat akan semakin berkurang karena saat itu pintu surga dibuka dan pintu neraka ditutup, setan pun terbelenggu. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ “Apabila Ramadhan tiba, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan dibelenggu.” (HR. Bukhari no. 1899 dan Muslim no. 1079). Dalam lafazh lain disebutkan, إِذَا كَانَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الرَّحْمَةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ وَسُلْسِلَتِ الشَّيَاطِينُ “Jika masuk bulan Ramadhan, pintu-pintu rahmat dibukan, pintu-pintu Jahannam ditutup dan setan-setan pun diikat dengan rantai.” (HR. Bukhari no. 3277 dan Muslim no. 1079). Al-Qadhi ‘Iyadh menyatakan bahwa yang dimaksud adalah makna secara tekstual dan hakiki. Terbukanya pintu surga, tertutupnya pintu neraka dan terikatnya setan adalah tanda masuknya bulan Ramadhan, mulianya bulan tersebut dan setan pun terhalang mengganggu orang beriman. Ini isyarat pula bahwa pahala dan pemaafan dari Allah begitu banyak pada bulan Ramadhan. Tingkah setan dalam menggoda manusia pun berkurang karena mereka bagaikan para tahanan ketika itu. (Fath Al-Bari, 4: 114 dan Syarh Shahih Muslim, 7: 167) Al Qodhi juga berkata, “Juga dapat bermakna terbukanya pintu surga karena Allah memudahkan berbagai ketaatan pada hamba-Nya di bulan Ramadhan seperti puasa dan shalat malam. Hal ini berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Di bulan Ramadhan, orang akan lebih sibuk melakukan kebaikan daripada melakukan maksiat. Inilah sebab mereka dapat memasuki surga dan pintunya. Sedangkan tertutupnya pintu neraka dan terbelenggunya setan, inilah yang mengakibatkan seseorang mudah menjauhi maksiat ketika itu.” (Lihat Syarh Shahih Muslim, 7: 167) Namun kenapa maksiat masih banyak terjadi di bulan Ramadhan walau setan itu diikat? Disebutkan oleh Abul ‘Abbas Al-Qurthubi: Setan diikat dari orang yang menjalankan puasa yang memperhatikan syarat dan adab saat berpuasa. Adapun yang tidak menjalankan puasa dengan benar, maka setan tidaklah terbelenggu darinya. Seandainya pun kita katakan bahwa setan tidak mengganggu orang yang berpuasa, tetap saja maksiat bisa terjadi dengan sebab lain yaitu dorongan hawa nafsu yang selalu mengajak pada kejelekan, adat kebiasaan dan gangguan dari setan manusia. Bisa juga maksudnya bahwa setan yang diikat adalah umumnya setan dan yang memiliki pasukan sedangkan yang tidak memiliki pasukan tidaklah dibelenggu. Intinya maksudnya adalah kejelekan itu berkurang di bulan Ramadhan. Ini nyata terjadi dibandingkan dengan bulan lainnya. (Al-Mufhim lima Asykala min Takhlis Kitab Muslim, 3: 136. Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 221162) Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa pada bulan Ramadhan, jiwa lebih condong pada kebaikan dan amalan shalih, yang dengan kebaikan ini sebagai jalan terbukanya pintu surga. Begitu pula kejelekan pun berkurang ketika itu yang akibatnya pintu neraka itu tertutup. Sedangkan setan itu diikat berarti mereka tidaklah mampu melakukan maksiat sebagaimana ketika tidak berpuasa. Namun maksiat masih bisa terjadi karena syahwat. Ketika syahwat itu ditahan, maka setan-setan pun terbelenggu. (Majmu’ah Al-Fatawa, 14: 167). Karena terbuka lebarnya pintu kebaikan ini, pahala kebaikan akan dilipat gandakan. Guru-guru dari Abu Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah mengatakan, “Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhol dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.” (Lihat Lathaif Al-Ma’arif, hal. 270) Ibrahim An-Nakho’i rahimahullah mengatakan, “Puasa sehari di bulan Ramadhan lebih afdhol dari puasa di seribu hari lainnya. Begitu pula satu bacaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) di bulan Ramadhan lebih afdhol dari seribu bacaan tasbih di hari lainnya. Begitu juga pahala satu raka’at shalat di bulan Ramadhan lebih baik dari seribu raka’at di bulan lainnya.” (Lihat Lathaif Al-Ma’arif, hal. 270) Begitulah kemuliaan bulan Ramadhan. Orang yang sebelumnya malas ibadah, akan kembali sadar. Yang sudah semangat ibadah akan terus bertambah semangat. Yang lalai akan yang wajib, akan sadar di bulan Ramadhan. Yang lalai akan dzikir pun semangat untuk berdzikir. Begitu pula yang malas ke masjid akan rajin ke masjid. Namun tentu saja ibadah terbaik adalah ibadah yang kontinu, bukan hanya musiman, وَإِنَّ أَحَبَّ الْعَمَلِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهُ وَإِنْ قَلَّ “(Ketahuilah bahwa) amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah amalan yang kontinu (ajeg) walaupun sedikit.” (HR. Muslim no. 782) Semoga bermanfaat. — Direvisi 14 Sya’ban 1436 H (01 Juni 2015) di Pesantren DS Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan ramadhan keutamaan puasa setan

Kisah Menakjubkan: Para Ulama Mengkhatamkan Al Quran dalam Sehari

Disunnahkan untuk memperbanyak membaca Al-Qur’an di bulan Ramadhan dan semangat untuk mengkhatamkannya. Walaupun hal ini tidaklah wajib. Artinya, jika tidak mengkhatamkan Al-Qur’an, maka tidak berdosa. Namun sayang, saat itu ia akan luput dari pahala yang besar. Apa dalil di bulan Ramadhan kita mesti perhatian pada Al-Qur’an. Lihatlah Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam berusaha untuk mengkhatamkan Al-Qur’an di hadapan Jibril ‘alaihis salam sebanyak sekali setiap tahunnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كَانَ يَعْرِضُ عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – الْقُرْآنَ كُلَّ عَامٍ مَرَّةً ، فَعَرَضَ عَلَيْهِ مَرَّتَيْنِ فِى الْعَامِ الَّذِى قُبِضَ ، وَكَانَ يَعْتَكِفُ كُلَّ عَامٍ عَشْرًا فَاعْتَكَفَ عِشْرِينَ فِى الْعَامِ الَّذِى قُبِضَ { فِيهِ } “Jibril itu (saling) belajar Al-Qur’an dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap tahun sekali (khatam). Ketika di tahun beliau akan meninggal dunia dua kali khatam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa pula beri’tikaf setiap tahunnya selama sepuluh hari. Namun di tahun saat beliau akan meninggal dunia, beliau beri’tikaf selama dua puluh hari.” (HR. Bukhari no. 4998). Ibnul Atsir menyatakan dalam Al-Jami’ fii Gharibil Hadits (4: 64) bahwa Jibril saling mengajarkan pada Nabi seluruh Al-Qur’an yang telah diturunkan. Dari situ, para ulama –semoga Allah meridhai mereka- begitu semangat mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan karena mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam. Beberapa contoh kami sebutkan di bawah ini. Contoh pertama dari seorang ulama yang bernama Al-Aswad bin Yazid –seorang ulama besar tabi’in yang meninggal dunia 74 atau 75 Hijriyah di Kufah- bisa mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan setiap dua malam. Dari Ibrahim An-Nakha’i, ia berkata, كَانَ الأَسْوَدُ يَخْتِمُ القُرْآنَ فِي رَمَضَانَ فِي كُلِّ لَيْلَتَيْنِ “Al-Aswad biasa mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan setiap dua malam.” (Siyar A’lam An-Nubala, 4: 51). Subhanallah … Yang ada, kita hanya jadi orang yang lalai dari Al-Qur’an di bulan Ramadhan. Disebutkan dalam kitab yang sama di luar bulan Ramadhan, Al-Aswad biasa mengkhatamkan Al-Qur’an dalam enam malam. Waktu istirahat beliau untuk tidur hanya antara Maghrib dan Isya. (Siyar A’lam An-Nubala, 4: 51) Ada seorang ulama di kalangan tabi’in yang bernama Qatadah bin Da’amah yang meninggal tahun 60 atau 61 Hijriyah dan salah seorang murid dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Beliau ini sampai dikatakan oleh Imam Ahmad bin Hambal sebagai ulama pakar tafsir dan paham akan perselisihan ulama dalam masalah tafsir. Sampai-sampai Sufyan Ats-Tsaury mengatakan bahwa tidak ada di muka bumi ini yang semisal Qatadah. Salam bin Abu Muthi’ pernah mengatakan tentang semangat Qatadah dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an, كَانَ قَتَادَة يَخْتِمُ القُرْآنَ فِي سَبْعٍ، وَإِذَا جَاءَ رَمَضَانُ خَتَمَ فِي كُلِّ ثَلاَثٍ، فَإِذَا جَاءَ العَشْرُ خَتَمَ كُلَّ لَيْلَةٍ “Qatadah biasanya mengkhatamkan Al-Qur’an dalam tujuh hari. Namun jika datang bulan Ramadhan ia mengkhatamkannya setiap tiga hari. Ketika datang sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, ia mengkhatamkan setiap malamnya.” (Siyar A’lam An-Nubala’, 5: 276) Muhammad bin Idri Asy-Syafi’i yang kita kenal dengan Imam Syafi’i yang terkenal sebagai salah satu ulama madzhab sebagaimana disebutkan oleh muridnya Ar-Rabi’ bin Sulaiman, كَانَ الشَّافِعِيُّ يَخْتِمُ القُرْآنَ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ سِتِّيْنَ خَتْمَةً “Imam Syafi’i biasa mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan sebanyak 60 kali.” Ditambahkan oleh Ibnu Abi Hatim bahwa khataman tersebut dilakukan dalam shalat. (Siyar A’lam An-Nubala’, 10: 36). Bayangkan, Imam Syafi’i berarti mengkhatamkan Al-Qur’an sehari dua kali. Subhanallah … Ibnu ‘Asakir adalah seorang ulama hadits dari negeri Syam, dengan nama kunyah Abul Qasim, beliau penulis kitab yang terkenal yaitu Tarikh Dimasyq. Anaknya yang bernama Al-Qasim mengatakan mengenai bapaknya, وكان مواظبا على صلاة الجماعة وتلاوة القرآن، يختم كل جمعة، ويختم في رمضان كل يوم، ويعتكف في المنارة الشرقية، وكان كثير النوافل والاذكار “Ibnu ‘Asakir adalah orang yang biasa merutinkan shalat jama’ah dan tilawah Al-Qur’an. Beliau biasa mengkhatamkan Al-Qur’an setiap pekannya. Lebih luar biasanya di bulan Ramadhan, beliau khatamkan Al-Qur’an setiap hari. Beliau biasa beri’tikaf di Al-Manarah Asy-Syaqiyyah. Beliau adalah orang yang sangat gemar melakukan amalan sunnah dan rajin berdzikir.” (Siyar A’lam An-Nubala’, 20: 562) Apakah Mengkhatamkan Al-Qur’an itu Wajib? Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan bahwa seperti itu berbeda tergantung pada orang masing-masing. Orang yang sibuk pikirannya, maka berusaha sebisa mungkin sesuai kemampuan pemahamannya. Begitu pula orang yang sibuk dalam menyebarkan ilmu atau sibuk mengurus urusan agama lainnya atau urusan orang banyak, berusahalah pula untuk mengkhatamkannya sesuai kemampuan. Sedangkan selain mereka yang disebut tadi, hendaknya bisa memperbanyak membaca, jangan sampai jadi lalai. Lihat At-Tibyan, hal. 72. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya, “Apakah orang yang berpuasa wajib mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan?” Jawab beliau rahimahullah bahwa mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan bagi orang yang berpuasa tidaklah wajib. Akan tetapi sudah sepatutnya setiap muslim di bulan Ramadhan untuk memperbanyak membaca Al-Qur’an. Hal ini merupakan sunnah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setiap bulan Ramadhan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa saling mengkaji Al-Qur’an bersama Jibril. (Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 20: 516, Dinukil dari Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 65754) Padahal Ada Hadits yang Melarang Khatam Al-Qur’an Kurang dari Tiga Hari Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ فِى كَمْ أَقْرَأُ الْقُرْآنَ قَالَ « فِى شَهْرٍ ». قَالَ إِنِّى أَقْوَى مِنْ ذَلِكَ وَتَنَاقَصَهُ حَتَّى قَالَ « اقْرَأْهُ فِى سَبْعٍ ». قَالَ إِنِّى أَقْوَى مِنْ ذَلِكَ. قَالَ « لاَ يَفْقَهُ مَنْ قَرَأَهُ فِى أَقَلَّ مِنْ ثَلاَثٍ » “Wahai Rasulullah dalam berapa hari aku boleh mengkhatamkan Al-Qur’an. Beliau menjawab, “Dalam satu bulan.” ‘Abdullah menjawab, “Aku masih lebih kuat dari itu.” Lantas hal itu dikurangi hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Khatamkanlah dalam waktu seminggu.” ‘Abdullah masih menjawab, “Aku masih lebih kuat dari itu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Tidaklah bisa memahami jika ada yang mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari.” (HR. Abu Daud no. 1390 dan Ahmad 2: 195. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Al ‘Azhim Abadi menyatakan bahwa hadits di atas adalah dalil tegas yang menyatakan bahwa tidak boleh mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari. (‘Aun Al-Ma’bud, 4: 212) Para ulama menjelaskan bahwa yang ternafikan dalam hadits adalah ketidakpahaman, bukan pahalanya. Artinya, hadits tersebut tidaklah menunjukkan tidak boleh mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari. Yang dimaksudkan dalam hadits adalah jika mengkhatamkan kurang dari tiga hari sulit untuk memahami. Berarti kalau dilakukan oleh orang yang memahami Al-Qur’an seperti contoh para ulama yang penulis sebutkan di atas, maka tidaklah masalah. Dalam Lathaif Al-Ma’arif (hal. 306) disebutkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali, “Larangan mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari itu ada jika dilakukan terus menerus. Sedangkan jika sesekali dilakukan apalagi di waktu utama seperti bulan Ramadhan lebih-lebih lagi pada malam yang dinanti yaitu Lailatul Qadar atau di tempat yang mulia seperti di Makkah bagi yang mendatanginya dan ia bukan penduduk Makkah, maka disunnahkan untuk memperbanyak tilawah untuk memanfaatkan pahala melimpah pada waktu dan zaman. Inilah pendapat dari Imam Ahmad dan Ishaq serta ulama besar lainnya. Inilah yang diamalkan oleh para ulama sebagaimana telah disebutkan.” Walhamdulillah. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: At-Tibyan fi Adab Hamalah Al-Qur’an. Cetakan pertama tahun 1426 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Maktabah Ibnu ‘Abbas. ‘Aun Al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud. Cetakan pertama tahun 1430 H. Muhammad Asyraf Ash-Shidiqiy Al-‘Azhim Abadi. Penerbit Darul Fayha’. Lathaif Al-Ma’arif. Cetakan pertama tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. Siyar A’lam An-Nubala’. Cetakan kedua tahun 1435 H. Muhammad bin Ahmad bin ‘Utsman Adz-Dzahabiy. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 65754. — Diselesaikan di pagi hari 12 Sya’ban 1436 H di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskhatam al quran

Kisah Menakjubkan: Para Ulama Mengkhatamkan Al Quran dalam Sehari

Disunnahkan untuk memperbanyak membaca Al-Qur’an di bulan Ramadhan dan semangat untuk mengkhatamkannya. Walaupun hal ini tidaklah wajib. Artinya, jika tidak mengkhatamkan Al-Qur’an, maka tidak berdosa. Namun sayang, saat itu ia akan luput dari pahala yang besar. Apa dalil di bulan Ramadhan kita mesti perhatian pada Al-Qur’an. Lihatlah Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam berusaha untuk mengkhatamkan Al-Qur’an di hadapan Jibril ‘alaihis salam sebanyak sekali setiap tahunnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كَانَ يَعْرِضُ عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – الْقُرْآنَ كُلَّ عَامٍ مَرَّةً ، فَعَرَضَ عَلَيْهِ مَرَّتَيْنِ فِى الْعَامِ الَّذِى قُبِضَ ، وَكَانَ يَعْتَكِفُ كُلَّ عَامٍ عَشْرًا فَاعْتَكَفَ عِشْرِينَ فِى الْعَامِ الَّذِى قُبِضَ { فِيهِ } “Jibril itu (saling) belajar Al-Qur’an dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap tahun sekali (khatam). Ketika di tahun beliau akan meninggal dunia dua kali khatam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa pula beri’tikaf setiap tahunnya selama sepuluh hari. Namun di tahun saat beliau akan meninggal dunia, beliau beri’tikaf selama dua puluh hari.” (HR. Bukhari no. 4998). Ibnul Atsir menyatakan dalam Al-Jami’ fii Gharibil Hadits (4: 64) bahwa Jibril saling mengajarkan pada Nabi seluruh Al-Qur’an yang telah diturunkan. Dari situ, para ulama –semoga Allah meridhai mereka- begitu semangat mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan karena mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam. Beberapa contoh kami sebutkan di bawah ini. Contoh pertama dari seorang ulama yang bernama Al-Aswad bin Yazid –seorang ulama besar tabi’in yang meninggal dunia 74 atau 75 Hijriyah di Kufah- bisa mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan setiap dua malam. Dari Ibrahim An-Nakha’i, ia berkata, كَانَ الأَسْوَدُ يَخْتِمُ القُرْآنَ فِي رَمَضَانَ فِي كُلِّ لَيْلَتَيْنِ “Al-Aswad biasa mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan setiap dua malam.” (Siyar A’lam An-Nubala, 4: 51). Subhanallah … Yang ada, kita hanya jadi orang yang lalai dari Al-Qur’an di bulan Ramadhan. Disebutkan dalam kitab yang sama di luar bulan Ramadhan, Al-Aswad biasa mengkhatamkan Al-Qur’an dalam enam malam. Waktu istirahat beliau untuk tidur hanya antara Maghrib dan Isya. (Siyar A’lam An-Nubala, 4: 51) Ada seorang ulama di kalangan tabi’in yang bernama Qatadah bin Da’amah yang meninggal tahun 60 atau 61 Hijriyah dan salah seorang murid dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Beliau ini sampai dikatakan oleh Imam Ahmad bin Hambal sebagai ulama pakar tafsir dan paham akan perselisihan ulama dalam masalah tafsir. Sampai-sampai Sufyan Ats-Tsaury mengatakan bahwa tidak ada di muka bumi ini yang semisal Qatadah. Salam bin Abu Muthi’ pernah mengatakan tentang semangat Qatadah dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an, كَانَ قَتَادَة يَخْتِمُ القُرْآنَ فِي سَبْعٍ، وَإِذَا جَاءَ رَمَضَانُ خَتَمَ فِي كُلِّ ثَلاَثٍ، فَإِذَا جَاءَ العَشْرُ خَتَمَ كُلَّ لَيْلَةٍ “Qatadah biasanya mengkhatamkan Al-Qur’an dalam tujuh hari. Namun jika datang bulan Ramadhan ia mengkhatamkannya setiap tiga hari. Ketika datang sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, ia mengkhatamkan setiap malamnya.” (Siyar A’lam An-Nubala’, 5: 276) Muhammad bin Idri Asy-Syafi’i yang kita kenal dengan Imam Syafi’i yang terkenal sebagai salah satu ulama madzhab sebagaimana disebutkan oleh muridnya Ar-Rabi’ bin Sulaiman, كَانَ الشَّافِعِيُّ يَخْتِمُ القُرْآنَ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ سِتِّيْنَ خَتْمَةً “Imam Syafi’i biasa mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan sebanyak 60 kali.” Ditambahkan oleh Ibnu Abi Hatim bahwa khataman tersebut dilakukan dalam shalat. (Siyar A’lam An-Nubala’, 10: 36). Bayangkan, Imam Syafi’i berarti mengkhatamkan Al-Qur’an sehari dua kali. Subhanallah … Ibnu ‘Asakir adalah seorang ulama hadits dari negeri Syam, dengan nama kunyah Abul Qasim, beliau penulis kitab yang terkenal yaitu Tarikh Dimasyq. Anaknya yang bernama Al-Qasim mengatakan mengenai bapaknya, وكان مواظبا على صلاة الجماعة وتلاوة القرآن، يختم كل جمعة، ويختم في رمضان كل يوم، ويعتكف في المنارة الشرقية، وكان كثير النوافل والاذكار “Ibnu ‘Asakir adalah orang yang biasa merutinkan shalat jama’ah dan tilawah Al-Qur’an. Beliau biasa mengkhatamkan Al-Qur’an setiap pekannya. Lebih luar biasanya di bulan Ramadhan, beliau khatamkan Al-Qur’an setiap hari. Beliau biasa beri’tikaf di Al-Manarah Asy-Syaqiyyah. Beliau adalah orang yang sangat gemar melakukan amalan sunnah dan rajin berdzikir.” (Siyar A’lam An-Nubala’, 20: 562) Apakah Mengkhatamkan Al-Qur’an itu Wajib? Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan bahwa seperti itu berbeda tergantung pada orang masing-masing. Orang yang sibuk pikirannya, maka berusaha sebisa mungkin sesuai kemampuan pemahamannya. Begitu pula orang yang sibuk dalam menyebarkan ilmu atau sibuk mengurus urusan agama lainnya atau urusan orang banyak, berusahalah pula untuk mengkhatamkannya sesuai kemampuan. Sedangkan selain mereka yang disebut tadi, hendaknya bisa memperbanyak membaca, jangan sampai jadi lalai. Lihat At-Tibyan, hal. 72. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya, “Apakah orang yang berpuasa wajib mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan?” Jawab beliau rahimahullah bahwa mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan bagi orang yang berpuasa tidaklah wajib. Akan tetapi sudah sepatutnya setiap muslim di bulan Ramadhan untuk memperbanyak membaca Al-Qur’an. Hal ini merupakan sunnah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setiap bulan Ramadhan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa saling mengkaji Al-Qur’an bersama Jibril. (Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 20: 516, Dinukil dari Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 65754) Padahal Ada Hadits yang Melarang Khatam Al-Qur’an Kurang dari Tiga Hari Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ فِى كَمْ أَقْرَأُ الْقُرْآنَ قَالَ « فِى شَهْرٍ ». قَالَ إِنِّى أَقْوَى مِنْ ذَلِكَ وَتَنَاقَصَهُ حَتَّى قَالَ « اقْرَأْهُ فِى سَبْعٍ ». قَالَ إِنِّى أَقْوَى مِنْ ذَلِكَ. قَالَ « لاَ يَفْقَهُ مَنْ قَرَأَهُ فِى أَقَلَّ مِنْ ثَلاَثٍ » “Wahai Rasulullah dalam berapa hari aku boleh mengkhatamkan Al-Qur’an. Beliau menjawab, “Dalam satu bulan.” ‘Abdullah menjawab, “Aku masih lebih kuat dari itu.” Lantas hal itu dikurangi hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Khatamkanlah dalam waktu seminggu.” ‘Abdullah masih menjawab, “Aku masih lebih kuat dari itu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Tidaklah bisa memahami jika ada yang mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari.” (HR. Abu Daud no. 1390 dan Ahmad 2: 195. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Al ‘Azhim Abadi menyatakan bahwa hadits di atas adalah dalil tegas yang menyatakan bahwa tidak boleh mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari. (‘Aun Al-Ma’bud, 4: 212) Para ulama menjelaskan bahwa yang ternafikan dalam hadits adalah ketidakpahaman, bukan pahalanya. Artinya, hadits tersebut tidaklah menunjukkan tidak boleh mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari. Yang dimaksudkan dalam hadits adalah jika mengkhatamkan kurang dari tiga hari sulit untuk memahami. Berarti kalau dilakukan oleh orang yang memahami Al-Qur’an seperti contoh para ulama yang penulis sebutkan di atas, maka tidaklah masalah. Dalam Lathaif Al-Ma’arif (hal. 306) disebutkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali, “Larangan mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari itu ada jika dilakukan terus menerus. Sedangkan jika sesekali dilakukan apalagi di waktu utama seperti bulan Ramadhan lebih-lebih lagi pada malam yang dinanti yaitu Lailatul Qadar atau di tempat yang mulia seperti di Makkah bagi yang mendatanginya dan ia bukan penduduk Makkah, maka disunnahkan untuk memperbanyak tilawah untuk memanfaatkan pahala melimpah pada waktu dan zaman. Inilah pendapat dari Imam Ahmad dan Ishaq serta ulama besar lainnya. Inilah yang diamalkan oleh para ulama sebagaimana telah disebutkan.” Walhamdulillah. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: At-Tibyan fi Adab Hamalah Al-Qur’an. Cetakan pertama tahun 1426 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Maktabah Ibnu ‘Abbas. ‘Aun Al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud. Cetakan pertama tahun 1430 H. Muhammad Asyraf Ash-Shidiqiy Al-‘Azhim Abadi. Penerbit Darul Fayha’. Lathaif Al-Ma’arif. Cetakan pertama tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. Siyar A’lam An-Nubala’. Cetakan kedua tahun 1435 H. Muhammad bin Ahmad bin ‘Utsman Adz-Dzahabiy. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 65754. — Diselesaikan di pagi hari 12 Sya’ban 1436 H di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskhatam al quran
Disunnahkan untuk memperbanyak membaca Al-Qur’an di bulan Ramadhan dan semangat untuk mengkhatamkannya. Walaupun hal ini tidaklah wajib. Artinya, jika tidak mengkhatamkan Al-Qur’an, maka tidak berdosa. Namun sayang, saat itu ia akan luput dari pahala yang besar. Apa dalil di bulan Ramadhan kita mesti perhatian pada Al-Qur’an. Lihatlah Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam berusaha untuk mengkhatamkan Al-Qur’an di hadapan Jibril ‘alaihis salam sebanyak sekali setiap tahunnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كَانَ يَعْرِضُ عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – الْقُرْآنَ كُلَّ عَامٍ مَرَّةً ، فَعَرَضَ عَلَيْهِ مَرَّتَيْنِ فِى الْعَامِ الَّذِى قُبِضَ ، وَكَانَ يَعْتَكِفُ كُلَّ عَامٍ عَشْرًا فَاعْتَكَفَ عِشْرِينَ فِى الْعَامِ الَّذِى قُبِضَ { فِيهِ } “Jibril itu (saling) belajar Al-Qur’an dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap tahun sekali (khatam). Ketika di tahun beliau akan meninggal dunia dua kali khatam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa pula beri’tikaf setiap tahunnya selama sepuluh hari. Namun di tahun saat beliau akan meninggal dunia, beliau beri’tikaf selama dua puluh hari.” (HR. Bukhari no. 4998). Ibnul Atsir menyatakan dalam Al-Jami’ fii Gharibil Hadits (4: 64) bahwa Jibril saling mengajarkan pada Nabi seluruh Al-Qur’an yang telah diturunkan. Dari situ, para ulama –semoga Allah meridhai mereka- begitu semangat mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan karena mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam. Beberapa contoh kami sebutkan di bawah ini. Contoh pertama dari seorang ulama yang bernama Al-Aswad bin Yazid –seorang ulama besar tabi’in yang meninggal dunia 74 atau 75 Hijriyah di Kufah- bisa mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan setiap dua malam. Dari Ibrahim An-Nakha’i, ia berkata, كَانَ الأَسْوَدُ يَخْتِمُ القُرْآنَ فِي رَمَضَانَ فِي كُلِّ لَيْلَتَيْنِ “Al-Aswad biasa mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan setiap dua malam.” (Siyar A’lam An-Nubala, 4: 51). Subhanallah … Yang ada, kita hanya jadi orang yang lalai dari Al-Qur’an di bulan Ramadhan. Disebutkan dalam kitab yang sama di luar bulan Ramadhan, Al-Aswad biasa mengkhatamkan Al-Qur’an dalam enam malam. Waktu istirahat beliau untuk tidur hanya antara Maghrib dan Isya. (Siyar A’lam An-Nubala, 4: 51) Ada seorang ulama di kalangan tabi’in yang bernama Qatadah bin Da’amah yang meninggal tahun 60 atau 61 Hijriyah dan salah seorang murid dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Beliau ini sampai dikatakan oleh Imam Ahmad bin Hambal sebagai ulama pakar tafsir dan paham akan perselisihan ulama dalam masalah tafsir. Sampai-sampai Sufyan Ats-Tsaury mengatakan bahwa tidak ada di muka bumi ini yang semisal Qatadah. Salam bin Abu Muthi’ pernah mengatakan tentang semangat Qatadah dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an, كَانَ قَتَادَة يَخْتِمُ القُرْآنَ فِي سَبْعٍ، وَإِذَا جَاءَ رَمَضَانُ خَتَمَ فِي كُلِّ ثَلاَثٍ، فَإِذَا جَاءَ العَشْرُ خَتَمَ كُلَّ لَيْلَةٍ “Qatadah biasanya mengkhatamkan Al-Qur’an dalam tujuh hari. Namun jika datang bulan Ramadhan ia mengkhatamkannya setiap tiga hari. Ketika datang sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, ia mengkhatamkan setiap malamnya.” (Siyar A’lam An-Nubala’, 5: 276) Muhammad bin Idri Asy-Syafi’i yang kita kenal dengan Imam Syafi’i yang terkenal sebagai salah satu ulama madzhab sebagaimana disebutkan oleh muridnya Ar-Rabi’ bin Sulaiman, كَانَ الشَّافِعِيُّ يَخْتِمُ القُرْآنَ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ سِتِّيْنَ خَتْمَةً “Imam Syafi’i biasa mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan sebanyak 60 kali.” Ditambahkan oleh Ibnu Abi Hatim bahwa khataman tersebut dilakukan dalam shalat. (Siyar A’lam An-Nubala’, 10: 36). Bayangkan, Imam Syafi’i berarti mengkhatamkan Al-Qur’an sehari dua kali. Subhanallah … Ibnu ‘Asakir adalah seorang ulama hadits dari negeri Syam, dengan nama kunyah Abul Qasim, beliau penulis kitab yang terkenal yaitu Tarikh Dimasyq. Anaknya yang bernama Al-Qasim mengatakan mengenai bapaknya, وكان مواظبا على صلاة الجماعة وتلاوة القرآن، يختم كل جمعة، ويختم في رمضان كل يوم، ويعتكف في المنارة الشرقية، وكان كثير النوافل والاذكار “Ibnu ‘Asakir adalah orang yang biasa merutinkan shalat jama’ah dan tilawah Al-Qur’an. Beliau biasa mengkhatamkan Al-Qur’an setiap pekannya. Lebih luar biasanya di bulan Ramadhan, beliau khatamkan Al-Qur’an setiap hari. Beliau biasa beri’tikaf di Al-Manarah Asy-Syaqiyyah. Beliau adalah orang yang sangat gemar melakukan amalan sunnah dan rajin berdzikir.” (Siyar A’lam An-Nubala’, 20: 562) Apakah Mengkhatamkan Al-Qur’an itu Wajib? Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan bahwa seperti itu berbeda tergantung pada orang masing-masing. Orang yang sibuk pikirannya, maka berusaha sebisa mungkin sesuai kemampuan pemahamannya. Begitu pula orang yang sibuk dalam menyebarkan ilmu atau sibuk mengurus urusan agama lainnya atau urusan orang banyak, berusahalah pula untuk mengkhatamkannya sesuai kemampuan. Sedangkan selain mereka yang disebut tadi, hendaknya bisa memperbanyak membaca, jangan sampai jadi lalai. Lihat At-Tibyan, hal. 72. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya, “Apakah orang yang berpuasa wajib mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan?” Jawab beliau rahimahullah bahwa mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan bagi orang yang berpuasa tidaklah wajib. Akan tetapi sudah sepatutnya setiap muslim di bulan Ramadhan untuk memperbanyak membaca Al-Qur’an. Hal ini merupakan sunnah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setiap bulan Ramadhan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa saling mengkaji Al-Qur’an bersama Jibril. (Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 20: 516, Dinukil dari Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 65754) Padahal Ada Hadits yang Melarang Khatam Al-Qur’an Kurang dari Tiga Hari Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ فِى كَمْ أَقْرَأُ الْقُرْآنَ قَالَ « فِى شَهْرٍ ». قَالَ إِنِّى أَقْوَى مِنْ ذَلِكَ وَتَنَاقَصَهُ حَتَّى قَالَ « اقْرَأْهُ فِى سَبْعٍ ». قَالَ إِنِّى أَقْوَى مِنْ ذَلِكَ. قَالَ « لاَ يَفْقَهُ مَنْ قَرَأَهُ فِى أَقَلَّ مِنْ ثَلاَثٍ » “Wahai Rasulullah dalam berapa hari aku boleh mengkhatamkan Al-Qur’an. Beliau menjawab, “Dalam satu bulan.” ‘Abdullah menjawab, “Aku masih lebih kuat dari itu.” Lantas hal itu dikurangi hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Khatamkanlah dalam waktu seminggu.” ‘Abdullah masih menjawab, “Aku masih lebih kuat dari itu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Tidaklah bisa memahami jika ada yang mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari.” (HR. Abu Daud no. 1390 dan Ahmad 2: 195. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Al ‘Azhim Abadi menyatakan bahwa hadits di atas adalah dalil tegas yang menyatakan bahwa tidak boleh mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari. (‘Aun Al-Ma’bud, 4: 212) Para ulama menjelaskan bahwa yang ternafikan dalam hadits adalah ketidakpahaman, bukan pahalanya. Artinya, hadits tersebut tidaklah menunjukkan tidak boleh mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari. Yang dimaksudkan dalam hadits adalah jika mengkhatamkan kurang dari tiga hari sulit untuk memahami. Berarti kalau dilakukan oleh orang yang memahami Al-Qur’an seperti contoh para ulama yang penulis sebutkan di atas, maka tidaklah masalah. Dalam Lathaif Al-Ma’arif (hal. 306) disebutkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali, “Larangan mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari itu ada jika dilakukan terus menerus. Sedangkan jika sesekali dilakukan apalagi di waktu utama seperti bulan Ramadhan lebih-lebih lagi pada malam yang dinanti yaitu Lailatul Qadar atau di tempat yang mulia seperti di Makkah bagi yang mendatanginya dan ia bukan penduduk Makkah, maka disunnahkan untuk memperbanyak tilawah untuk memanfaatkan pahala melimpah pada waktu dan zaman. Inilah pendapat dari Imam Ahmad dan Ishaq serta ulama besar lainnya. Inilah yang diamalkan oleh para ulama sebagaimana telah disebutkan.” Walhamdulillah. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: At-Tibyan fi Adab Hamalah Al-Qur’an. Cetakan pertama tahun 1426 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Maktabah Ibnu ‘Abbas. ‘Aun Al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud. Cetakan pertama tahun 1430 H. Muhammad Asyraf Ash-Shidiqiy Al-‘Azhim Abadi. Penerbit Darul Fayha’. Lathaif Al-Ma’arif. Cetakan pertama tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. Siyar A’lam An-Nubala’. Cetakan kedua tahun 1435 H. Muhammad bin Ahmad bin ‘Utsman Adz-Dzahabiy. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 65754. — Diselesaikan di pagi hari 12 Sya’ban 1436 H di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskhatam al quran


Disunnahkan untuk memperbanyak membaca Al-Qur’an di bulan Ramadhan dan semangat untuk mengkhatamkannya. Walaupun hal ini tidaklah wajib. Artinya, jika tidak mengkhatamkan Al-Qur’an, maka tidak berdosa. Namun sayang, saat itu ia akan luput dari pahala yang besar. Apa dalil di bulan Ramadhan kita mesti perhatian pada Al-Qur’an. Lihatlah Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam berusaha untuk mengkhatamkan Al-Qur’an di hadapan Jibril ‘alaihis salam sebanyak sekali setiap tahunnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كَانَ يَعْرِضُ عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – الْقُرْآنَ كُلَّ عَامٍ مَرَّةً ، فَعَرَضَ عَلَيْهِ مَرَّتَيْنِ فِى الْعَامِ الَّذِى قُبِضَ ، وَكَانَ يَعْتَكِفُ كُلَّ عَامٍ عَشْرًا فَاعْتَكَفَ عِشْرِينَ فِى الْعَامِ الَّذِى قُبِضَ { فِيهِ } “Jibril itu (saling) belajar Al-Qur’an dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap tahun sekali (khatam). Ketika di tahun beliau akan meninggal dunia dua kali khatam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa pula beri’tikaf setiap tahunnya selama sepuluh hari. Namun di tahun saat beliau akan meninggal dunia, beliau beri’tikaf selama dua puluh hari.” (HR. Bukhari no. 4998). Ibnul Atsir menyatakan dalam Al-Jami’ fii Gharibil Hadits (4: 64) bahwa Jibril saling mengajarkan pada Nabi seluruh Al-Qur’an yang telah diturunkan. Dari situ, para ulama –semoga Allah meridhai mereka- begitu semangat mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan karena mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam. Beberapa contoh kami sebutkan di bawah ini. Contoh pertama dari seorang ulama yang bernama Al-Aswad bin Yazid –seorang ulama besar tabi’in yang meninggal dunia 74 atau 75 Hijriyah di Kufah- bisa mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan setiap dua malam. Dari Ibrahim An-Nakha’i, ia berkata, كَانَ الأَسْوَدُ يَخْتِمُ القُرْآنَ فِي رَمَضَانَ فِي كُلِّ لَيْلَتَيْنِ “Al-Aswad biasa mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan setiap dua malam.” (Siyar A’lam An-Nubala, 4: 51). Subhanallah … Yang ada, kita hanya jadi orang yang lalai dari Al-Qur’an di bulan Ramadhan. Disebutkan dalam kitab yang sama di luar bulan Ramadhan, Al-Aswad biasa mengkhatamkan Al-Qur’an dalam enam malam. Waktu istirahat beliau untuk tidur hanya antara Maghrib dan Isya. (Siyar A’lam An-Nubala, 4: 51) Ada seorang ulama di kalangan tabi’in yang bernama Qatadah bin Da’amah yang meninggal tahun 60 atau 61 Hijriyah dan salah seorang murid dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Beliau ini sampai dikatakan oleh Imam Ahmad bin Hambal sebagai ulama pakar tafsir dan paham akan perselisihan ulama dalam masalah tafsir. Sampai-sampai Sufyan Ats-Tsaury mengatakan bahwa tidak ada di muka bumi ini yang semisal Qatadah. Salam bin Abu Muthi’ pernah mengatakan tentang semangat Qatadah dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an, كَانَ قَتَادَة يَخْتِمُ القُرْآنَ فِي سَبْعٍ، وَإِذَا جَاءَ رَمَضَانُ خَتَمَ فِي كُلِّ ثَلاَثٍ، فَإِذَا جَاءَ العَشْرُ خَتَمَ كُلَّ لَيْلَةٍ “Qatadah biasanya mengkhatamkan Al-Qur’an dalam tujuh hari. Namun jika datang bulan Ramadhan ia mengkhatamkannya setiap tiga hari. Ketika datang sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, ia mengkhatamkan setiap malamnya.” (Siyar A’lam An-Nubala’, 5: 276) Muhammad bin Idri Asy-Syafi’i yang kita kenal dengan Imam Syafi’i yang terkenal sebagai salah satu ulama madzhab sebagaimana disebutkan oleh muridnya Ar-Rabi’ bin Sulaiman, كَانَ الشَّافِعِيُّ يَخْتِمُ القُرْآنَ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ سِتِّيْنَ خَتْمَةً “Imam Syafi’i biasa mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan sebanyak 60 kali.” Ditambahkan oleh Ibnu Abi Hatim bahwa khataman tersebut dilakukan dalam shalat. (Siyar A’lam An-Nubala’, 10: 36). Bayangkan, Imam Syafi’i berarti mengkhatamkan Al-Qur’an sehari dua kali. Subhanallah … Ibnu ‘Asakir adalah seorang ulama hadits dari negeri Syam, dengan nama kunyah Abul Qasim, beliau penulis kitab yang terkenal yaitu Tarikh Dimasyq. Anaknya yang bernama Al-Qasim mengatakan mengenai bapaknya, وكان مواظبا على صلاة الجماعة وتلاوة القرآن، يختم كل جمعة، ويختم في رمضان كل يوم، ويعتكف في المنارة الشرقية، وكان كثير النوافل والاذكار “Ibnu ‘Asakir adalah orang yang biasa merutinkan shalat jama’ah dan tilawah Al-Qur’an. Beliau biasa mengkhatamkan Al-Qur’an setiap pekannya. Lebih luar biasanya di bulan Ramadhan, beliau khatamkan Al-Qur’an setiap hari. Beliau biasa beri’tikaf di Al-Manarah Asy-Syaqiyyah. Beliau adalah orang yang sangat gemar melakukan amalan sunnah dan rajin berdzikir.” (Siyar A’lam An-Nubala’, 20: 562) Apakah Mengkhatamkan Al-Qur’an itu Wajib? Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan bahwa seperti itu berbeda tergantung pada orang masing-masing. Orang yang sibuk pikirannya, maka berusaha sebisa mungkin sesuai kemampuan pemahamannya. Begitu pula orang yang sibuk dalam menyebarkan ilmu atau sibuk mengurus urusan agama lainnya atau urusan orang banyak, berusahalah pula untuk mengkhatamkannya sesuai kemampuan. Sedangkan selain mereka yang disebut tadi, hendaknya bisa memperbanyak membaca, jangan sampai jadi lalai. Lihat At-Tibyan, hal. 72. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya, “Apakah orang yang berpuasa wajib mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan?” Jawab beliau rahimahullah bahwa mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan bagi orang yang berpuasa tidaklah wajib. Akan tetapi sudah sepatutnya setiap muslim di bulan Ramadhan untuk memperbanyak membaca Al-Qur’an. Hal ini merupakan sunnah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setiap bulan Ramadhan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa saling mengkaji Al-Qur’an bersama Jibril. (Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 20: 516, Dinukil dari Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 65754) Padahal Ada Hadits yang Melarang Khatam Al-Qur’an Kurang dari Tiga Hari Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ فِى كَمْ أَقْرَأُ الْقُرْآنَ قَالَ « فِى شَهْرٍ ». قَالَ إِنِّى أَقْوَى مِنْ ذَلِكَ وَتَنَاقَصَهُ حَتَّى قَالَ « اقْرَأْهُ فِى سَبْعٍ ». قَالَ إِنِّى أَقْوَى مِنْ ذَلِكَ. قَالَ « لاَ يَفْقَهُ مَنْ قَرَأَهُ فِى أَقَلَّ مِنْ ثَلاَثٍ » “Wahai Rasulullah dalam berapa hari aku boleh mengkhatamkan Al-Qur’an. Beliau menjawab, “Dalam satu bulan.” ‘Abdullah menjawab, “Aku masih lebih kuat dari itu.” Lantas hal itu dikurangi hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Khatamkanlah dalam waktu seminggu.” ‘Abdullah masih menjawab, “Aku masih lebih kuat dari itu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Tidaklah bisa memahami jika ada yang mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari.” (HR. Abu Daud no. 1390 dan Ahmad 2: 195. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Al ‘Azhim Abadi menyatakan bahwa hadits di atas adalah dalil tegas yang menyatakan bahwa tidak boleh mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari. (‘Aun Al-Ma’bud, 4: 212) Para ulama menjelaskan bahwa yang ternafikan dalam hadits adalah ketidakpahaman, bukan pahalanya. Artinya, hadits tersebut tidaklah menunjukkan tidak boleh mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari. Yang dimaksudkan dalam hadits adalah jika mengkhatamkan kurang dari tiga hari sulit untuk memahami. Berarti kalau dilakukan oleh orang yang memahami Al-Qur’an seperti contoh para ulama yang penulis sebutkan di atas, maka tidaklah masalah. Dalam Lathaif Al-Ma’arif (hal. 306) disebutkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali, “Larangan mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari itu ada jika dilakukan terus menerus. Sedangkan jika sesekali dilakukan apalagi di waktu utama seperti bulan Ramadhan lebih-lebih lagi pada malam yang dinanti yaitu Lailatul Qadar atau di tempat yang mulia seperti di Makkah bagi yang mendatanginya dan ia bukan penduduk Makkah, maka disunnahkan untuk memperbanyak tilawah untuk memanfaatkan pahala melimpah pada waktu dan zaman. Inilah pendapat dari Imam Ahmad dan Ishaq serta ulama besar lainnya. Inilah yang diamalkan oleh para ulama sebagaimana telah disebutkan.” Walhamdulillah. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: At-Tibyan fi Adab Hamalah Al-Qur’an. Cetakan pertama tahun 1426 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Maktabah Ibnu ‘Abbas. ‘Aun Al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud. Cetakan pertama tahun 1430 H. Muhammad Asyraf Ash-Shidiqiy Al-‘Azhim Abadi. Penerbit Darul Fayha’. Lathaif Al-Ma’arif. Cetakan pertama tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. Siyar A’lam An-Nubala’. Cetakan kedua tahun 1435 H. Muhammad bin Ahmad bin ‘Utsman Adz-Dzahabiy. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 65754. — Diselesaikan di pagi hari 12 Sya’ban 1436 H di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskhatam al quran
Prev     Next