Cara Berbakti pada Orang Tua Setelah Mereka Tiada

Bagaimana cara berbakti pada orang tua ketika mereka telah meninggal dunia atau tiada? Dari Abu Usaid Malik bin Rabi’ah As-Sa’idi, ia berkata, بَيْنَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا جَاءَهُ رَجُلٌ مِنْ بَنِى سَلِمَةَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ بَقِىَ مِنْ بِرِّ أَبَوَىَّ شَىْءٌ أَبَرُّهُمَا بِهِ بَعْدَ مَوْتِهِمَا قَالَ « نَعَمِ الصَّلاَةُ عَلَيْهِمَا وَالاِسْتِغْفَارُ لَهُمَا وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا مِنْ بَعْدِهِمَا وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِى لاَ تُوصَلُ إِلاَّ بِهِمَا وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا ». “Suatu saat kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu ada datang seseorang dari Bani Salimah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah masih ada bentuk berbakti kepada kedua orang tuaku ketika mereka telah meninggal dunia?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya (masih tetap ada bentuk berbakti pada keduanya, pen.). (Bentuknya adalah) mendo’akan keduanya, meminta ampun untuk keduanya, memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia, menjalin hubungan silaturahim (kekerabatan) dengan keluarga kedua orang tua yang tidak pernah terjalin dan memuliakan teman dekat keduanya.” (HR. Abu Daud no. 5142 dan Ibnu Majah no. 3664. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban, Al-Hakim, juga disetujui oleh Imam Adz-Dzahabi. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Dalam hadits yang lain, kita dapat melihat bagaimana bentuk berbakti pada orang tua yang telah meninggal dunia lewat berbuat baik pada keluarga dari teman dekat orang tua. Ibnu Dinar meriwayatkan, ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah berkata bahwa ada seorang lelaki Badui bertemu dengan Ibnu Umar di tengah perjalanan menuju Makkah. Kemudian ‘Abdullah bin ‘Umar memberi salam dan mengajaknya untuk naik ke atas keledainya serta memberikan sorban yang dipakai di kepalanya. Ibnu Dinar berkata kepada Ibnu Umar, “Semoga Allah memberikan kebaikan kepadamu, sesungguhnya orang itu adalah orang Badui dan sebenarnya ia diberi sedikit saja sudah senang.” ‘Abdullah bin ‘Umar berkata, “Sesungguhnya ayah Badui tersebut adalah kenalan baik (ayahku) Umar bin Al-Khattab. Sedangkan saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ “Sesungguhnya sebaik-baik bentuk berbakti (berbuat baik) adalah seseorang menyambung hubungan dengan keluarga dari kenalan baik ayahnya.” (HR. Muslim no. 2552) Dalam riwayat yang lain, Ibnu Dinar bercerita tentang Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, “Apabila Ibnu ‘Umar pergi ke Makkah, beliau selalu membawa keledai sebagai ganti unta apabila ia merasa jemu, dan ia memakai sorban di kepalanya. Pada suatu hari, ketika ia pergi ke Makkah dengan keledainya, tiba-tiba seorang Arab Badui lewat, lalu Ibnu Umar bertanya kepada orang tersebut, “Apakah engkau adalah putra dari si fulan?” Ia menjawab, “Betul sekali.” Kemudian Ibnu Umar memberikan keledai itu kepadanya dan berkata, “Naiklah di atas keledai ini.” Ia juga memberikan sorbannya (imamahnya) seraya berkata, “Pakailah sorban ini di kepalamu.” Salah seorang teman Ibnu Umar berkata kepadanya, “Semoga Allah memberikan ampunan kepadamu yang telah memberikan orang Badui ini seekor keledai yang biasa kau gunakan untuk bepergian dan sorban yang biasa engkau pakai di kepalamu.” Ibnu Umar berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَبَرِّ الْبِرِّ صِلَةَ الرَّجُلِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ بَعْدَ أَنْ يُوَلِّىَ “Sesungguhnya sebaik-baik bentuk berbakti (berbuat baik) adalah seseorang menyambung hubungan dengan keluarga dari kenalan baik ayahnya setelah meninggal dunia.” Sesungguhnya ayah orang ini adalah sahabat baik (ayahku) Umar (bin Al-Khattab). Bisa jadi pula bentuk berbuat baik pada orang tua adalah dengan bersedekah atas nama orang tua yang telah meninggal dunia. Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ – رضى الله عنه – تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا “Sesungguhnya ibu dari Sa’ad bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia. Sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sisinya. Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.” (HR. Bukhari no. 2756) Sedekah untuk mayit akan bermanfaat baginya berdasarkan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin. Lihat Majmu’ Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 24: 314. Ada enam hal yang bisa kita simpulkan bagaimana bentuk berbakti dengan orang tua ketika mereka berdua atau salah satunya telah meninggal dunia: Mendo’akan kedua orang tua. Banyak meminta ampunan pada Allah untuk kedua orang tua. Memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia. Menjalin hubungan silaturahim dengan keluarga dekat keduanya yang tidak pernah terjalin. Memuliakan teman dekat keduanya. Bersedekah atas nama orang tua yang telah tiada. Semoga bisa diamalkan. Selama masih hidup, itulah kesempatan kita terbaik untuk berbakti pada orang tua. Karena berbakti pada keduanya adalah jalan termudah untuk masuk surga. Dari Abu Darda radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْوَالِدُ أَوْسَطُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ فَإِنْ شِئْتَ فَأَضِعْ ذَلِكَ الْبَابَ أَوِ احْفَظْهُ “Orang tua adalah pintu surga paling tengah. Kalian bisa sia-siakan pintu itu atau kalian bisa menjaganya.” (HR. Tirmidzi no. 1900, Ibnu Majah no. 3663 dan Ahmad 6: 445. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Al-Qadhi Baidhawi mengatakan, “Bakti pada orang tua adalah pintu terbaik dan paling tinggi untuk masuk surga. Maksudnya, sarana terbaik untuk masuk surga dan yang mengantarkan pada derajat tertinggi di surga adalah lewat mentaati orang tua dan berusaha mendampinginya. Ada juga ulama yang mengatakan, ‘Di surga ada banyak pintu. Yang paling nyaman dimasuki adalah yang paling tengah. Dan sebab untuk bisa masuk surga melalui pintu tersebut adalah melakukan kewajiban kepada orang tua.’ (Tuhfah Al-Ahwadzi, 6: 8-9). Kalau orang tua kita masih hidup, manfaatkanlah kesempatan berbakti padanya walau sesibuk apa pun kita. Baca: Kapan Disebut Durhaka pada Orang Tua? Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun ba’da ‘Ashar, 15 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tonton Video di Channel Rumaysho TV “Bagaimana Cara Berbakti kepada Orang Tua Setelah Mereka Meninggal Dunia”:    Tagsbakti orang tua selamatan kematian

Cara Berbakti pada Orang Tua Setelah Mereka Tiada

Bagaimana cara berbakti pada orang tua ketika mereka telah meninggal dunia atau tiada? Dari Abu Usaid Malik bin Rabi’ah As-Sa’idi, ia berkata, بَيْنَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا جَاءَهُ رَجُلٌ مِنْ بَنِى سَلِمَةَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ بَقِىَ مِنْ بِرِّ أَبَوَىَّ شَىْءٌ أَبَرُّهُمَا بِهِ بَعْدَ مَوْتِهِمَا قَالَ « نَعَمِ الصَّلاَةُ عَلَيْهِمَا وَالاِسْتِغْفَارُ لَهُمَا وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا مِنْ بَعْدِهِمَا وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِى لاَ تُوصَلُ إِلاَّ بِهِمَا وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا ». “Suatu saat kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu ada datang seseorang dari Bani Salimah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah masih ada bentuk berbakti kepada kedua orang tuaku ketika mereka telah meninggal dunia?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya (masih tetap ada bentuk berbakti pada keduanya, pen.). (Bentuknya adalah) mendo’akan keduanya, meminta ampun untuk keduanya, memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia, menjalin hubungan silaturahim (kekerabatan) dengan keluarga kedua orang tua yang tidak pernah terjalin dan memuliakan teman dekat keduanya.” (HR. Abu Daud no. 5142 dan Ibnu Majah no. 3664. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban, Al-Hakim, juga disetujui oleh Imam Adz-Dzahabi. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Dalam hadits yang lain, kita dapat melihat bagaimana bentuk berbakti pada orang tua yang telah meninggal dunia lewat berbuat baik pada keluarga dari teman dekat orang tua. Ibnu Dinar meriwayatkan, ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah berkata bahwa ada seorang lelaki Badui bertemu dengan Ibnu Umar di tengah perjalanan menuju Makkah. Kemudian ‘Abdullah bin ‘Umar memberi salam dan mengajaknya untuk naik ke atas keledainya serta memberikan sorban yang dipakai di kepalanya. Ibnu Dinar berkata kepada Ibnu Umar, “Semoga Allah memberikan kebaikan kepadamu, sesungguhnya orang itu adalah orang Badui dan sebenarnya ia diberi sedikit saja sudah senang.” ‘Abdullah bin ‘Umar berkata, “Sesungguhnya ayah Badui tersebut adalah kenalan baik (ayahku) Umar bin Al-Khattab. Sedangkan saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ “Sesungguhnya sebaik-baik bentuk berbakti (berbuat baik) adalah seseorang menyambung hubungan dengan keluarga dari kenalan baik ayahnya.” (HR. Muslim no. 2552) Dalam riwayat yang lain, Ibnu Dinar bercerita tentang Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, “Apabila Ibnu ‘Umar pergi ke Makkah, beliau selalu membawa keledai sebagai ganti unta apabila ia merasa jemu, dan ia memakai sorban di kepalanya. Pada suatu hari, ketika ia pergi ke Makkah dengan keledainya, tiba-tiba seorang Arab Badui lewat, lalu Ibnu Umar bertanya kepada orang tersebut, “Apakah engkau adalah putra dari si fulan?” Ia menjawab, “Betul sekali.” Kemudian Ibnu Umar memberikan keledai itu kepadanya dan berkata, “Naiklah di atas keledai ini.” Ia juga memberikan sorbannya (imamahnya) seraya berkata, “Pakailah sorban ini di kepalamu.” Salah seorang teman Ibnu Umar berkata kepadanya, “Semoga Allah memberikan ampunan kepadamu yang telah memberikan orang Badui ini seekor keledai yang biasa kau gunakan untuk bepergian dan sorban yang biasa engkau pakai di kepalamu.” Ibnu Umar berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَبَرِّ الْبِرِّ صِلَةَ الرَّجُلِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ بَعْدَ أَنْ يُوَلِّىَ “Sesungguhnya sebaik-baik bentuk berbakti (berbuat baik) adalah seseorang menyambung hubungan dengan keluarga dari kenalan baik ayahnya setelah meninggal dunia.” Sesungguhnya ayah orang ini adalah sahabat baik (ayahku) Umar (bin Al-Khattab). Bisa jadi pula bentuk berbuat baik pada orang tua adalah dengan bersedekah atas nama orang tua yang telah meninggal dunia. Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ – رضى الله عنه – تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا “Sesungguhnya ibu dari Sa’ad bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia. Sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sisinya. Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.” (HR. Bukhari no. 2756) Sedekah untuk mayit akan bermanfaat baginya berdasarkan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin. Lihat Majmu’ Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 24: 314. Ada enam hal yang bisa kita simpulkan bagaimana bentuk berbakti dengan orang tua ketika mereka berdua atau salah satunya telah meninggal dunia: Mendo’akan kedua orang tua. Banyak meminta ampunan pada Allah untuk kedua orang tua. Memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia. Menjalin hubungan silaturahim dengan keluarga dekat keduanya yang tidak pernah terjalin. Memuliakan teman dekat keduanya. Bersedekah atas nama orang tua yang telah tiada. Semoga bisa diamalkan. Selama masih hidup, itulah kesempatan kita terbaik untuk berbakti pada orang tua. Karena berbakti pada keduanya adalah jalan termudah untuk masuk surga. Dari Abu Darda radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْوَالِدُ أَوْسَطُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ فَإِنْ شِئْتَ فَأَضِعْ ذَلِكَ الْبَابَ أَوِ احْفَظْهُ “Orang tua adalah pintu surga paling tengah. Kalian bisa sia-siakan pintu itu atau kalian bisa menjaganya.” (HR. Tirmidzi no. 1900, Ibnu Majah no. 3663 dan Ahmad 6: 445. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Al-Qadhi Baidhawi mengatakan, “Bakti pada orang tua adalah pintu terbaik dan paling tinggi untuk masuk surga. Maksudnya, sarana terbaik untuk masuk surga dan yang mengantarkan pada derajat tertinggi di surga adalah lewat mentaati orang tua dan berusaha mendampinginya. Ada juga ulama yang mengatakan, ‘Di surga ada banyak pintu. Yang paling nyaman dimasuki adalah yang paling tengah. Dan sebab untuk bisa masuk surga melalui pintu tersebut adalah melakukan kewajiban kepada orang tua.’ (Tuhfah Al-Ahwadzi, 6: 8-9). Kalau orang tua kita masih hidup, manfaatkanlah kesempatan berbakti padanya walau sesibuk apa pun kita. Baca: Kapan Disebut Durhaka pada Orang Tua? Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun ba’da ‘Ashar, 15 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tonton Video di Channel Rumaysho TV “Bagaimana Cara Berbakti kepada Orang Tua Setelah Mereka Meninggal Dunia”:    Tagsbakti orang tua selamatan kematian
Bagaimana cara berbakti pada orang tua ketika mereka telah meninggal dunia atau tiada? Dari Abu Usaid Malik bin Rabi’ah As-Sa’idi, ia berkata, بَيْنَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا جَاءَهُ رَجُلٌ مِنْ بَنِى سَلِمَةَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ بَقِىَ مِنْ بِرِّ أَبَوَىَّ شَىْءٌ أَبَرُّهُمَا بِهِ بَعْدَ مَوْتِهِمَا قَالَ « نَعَمِ الصَّلاَةُ عَلَيْهِمَا وَالاِسْتِغْفَارُ لَهُمَا وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا مِنْ بَعْدِهِمَا وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِى لاَ تُوصَلُ إِلاَّ بِهِمَا وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا ». “Suatu saat kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu ada datang seseorang dari Bani Salimah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah masih ada bentuk berbakti kepada kedua orang tuaku ketika mereka telah meninggal dunia?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya (masih tetap ada bentuk berbakti pada keduanya, pen.). (Bentuknya adalah) mendo’akan keduanya, meminta ampun untuk keduanya, memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia, menjalin hubungan silaturahim (kekerabatan) dengan keluarga kedua orang tua yang tidak pernah terjalin dan memuliakan teman dekat keduanya.” (HR. Abu Daud no. 5142 dan Ibnu Majah no. 3664. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban, Al-Hakim, juga disetujui oleh Imam Adz-Dzahabi. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Dalam hadits yang lain, kita dapat melihat bagaimana bentuk berbakti pada orang tua yang telah meninggal dunia lewat berbuat baik pada keluarga dari teman dekat orang tua. Ibnu Dinar meriwayatkan, ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah berkata bahwa ada seorang lelaki Badui bertemu dengan Ibnu Umar di tengah perjalanan menuju Makkah. Kemudian ‘Abdullah bin ‘Umar memberi salam dan mengajaknya untuk naik ke atas keledainya serta memberikan sorban yang dipakai di kepalanya. Ibnu Dinar berkata kepada Ibnu Umar, “Semoga Allah memberikan kebaikan kepadamu, sesungguhnya orang itu adalah orang Badui dan sebenarnya ia diberi sedikit saja sudah senang.” ‘Abdullah bin ‘Umar berkata, “Sesungguhnya ayah Badui tersebut adalah kenalan baik (ayahku) Umar bin Al-Khattab. Sedangkan saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ “Sesungguhnya sebaik-baik bentuk berbakti (berbuat baik) adalah seseorang menyambung hubungan dengan keluarga dari kenalan baik ayahnya.” (HR. Muslim no. 2552) Dalam riwayat yang lain, Ibnu Dinar bercerita tentang Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, “Apabila Ibnu ‘Umar pergi ke Makkah, beliau selalu membawa keledai sebagai ganti unta apabila ia merasa jemu, dan ia memakai sorban di kepalanya. Pada suatu hari, ketika ia pergi ke Makkah dengan keledainya, tiba-tiba seorang Arab Badui lewat, lalu Ibnu Umar bertanya kepada orang tersebut, “Apakah engkau adalah putra dari si fulan?” Ia menjawab, “Betul sekali.” Kemudian Ibnu Umar memberikan keledai itu kepadanya dan berkata, “Naiklah di atas keledai ini.” Ia juga memberikan sorbannya (imamahnya) seraya berkata, “Pakailah sorban ini di kepalamu.” Salah seorang teman Ibnu Umar berkata kepadanya, “Semoga Allah memberikan ampunan kepadamu yang telah memberikan orang Badui ini seekor keledai yang biasa kau gunakan untuk bepergian dan sorban yang biasa engkau pakai di kepalamu.” Ibnu Umar berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَبَرِّ الْبِرِّ صِلَةَ الرَّجُلِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ بَعْدَ أَنْ يُوَلِّىَ “Sesungguhnya sebaik-baik bentuk berbakti (berbuat baik) adalah seseorang menyambung hubungan dengan keluarga dari kenalan baik ayahnya setelah meninggal dunia.” Sesungguhnya ayah orang ini adalah sahabat baik (ayahku) Umar (bin Al-Khattab). Bisa jadi pula bentuk berbuat baik pada orang tua adalah dengan bersedekah atas nama orang tua yang telah meninggal dunia. Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ – رضى الله عنه – تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا “Sesungguhnya ibu dari Sa’ad bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia. Sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sisinya. Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.” (HR. Bukhari no. 2756) Sedekah untuk mayit akan bermanfaat baginya berdasarkan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin. Lihat Majmu’ Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 24: 314. Ada enam hal yang bisa kita simpulkan bagaimana bentuk berbakti dengan orang tua ketika mereka berdua atau salah satunya telah meninggal dunia: Mendo’akan kedua orang tua. Banyak meminta ampunan pada Allah untuk kedua orang tua. Memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia. Menjalin hubungan silaturahim dengan keluarga dekat keduanya yang tidak pernah terjalin. Memuliakan teman dekat keduanya. Bersedekah atas nama orang tua yang telah tiada. Semoga bisa diamalkan. Selama masih hidup, itulah kesempatan kita terbaik untuk berbakti pada orang tua. Karena berbakti pada keduanya adalah jalan termudah untuk masuk surga. Dari Abu Darda radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْوَالِدُ أَوْسَطُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ فَإِنْ شِئْتَ فَأَضِعْ ذَلِكَ الْبَابَ أَوِ احْفَظْهُ “Orang tua adalah pintu surga paling tengah. Kalian bisa sia-siakan pintu itu atau kalian bisa menjaganya.” (HR. Tirmidzi no. 1900, Ibnu Majah no. 3663 dan Ahmad 6: 445. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Al-Qadhi Baidhawi mengatakan, “Bakti pada orang tua adalah pintu terbaik dan paling tinggi untuk masuk surga. Maksudnya, sarana terbaik untuk masuk surga dan yang mengantarkan pada derajat tertinggi di surga adalah lewat mentaati orang tua dan berusaha mendampinginya. Ada juga ulama yang mengatakan, ‘Di surga ada banyak pintu. Yang paling nyaman dimasuki adalah yang paling tengah. Dan sebab untuk bisa masuk surga melalui pintu tersebut adalah melakukan kewajiban kepada orang tua.’ (Tuhfah Al-Ahwadzi, 6: 8-9). Kalau orang tua kita masih hidup, manfaatkanlah kesempatan berbakti padanya walau sesibuk apa pun kita. Baca: Kapan Disebut Durhaka pada Orang Tua? Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun ba’da ‘Ashar, 15 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tonton Video di Channel Rumaysho TV “Bagaimana Cara Berbakti kepada Orang Tua Setelah Mereka Meninggal Dunia”:    Tagsbakti orang tua selamatan kematian


Bagaimana cara berbakti pada orang tua ketika mereka telah meninggal dunia atau tiada? Dari Abu Usaid Malik bin Rabi’ah As-Sa’idi, ia berkata, بَيْنَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا جَاءَهُ رَجُلٌ مِنْ بَنِى سَلِمَةَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ بَقِىَ مِنْ بِرِّ أَبَوَىَّ شَىْءٌ أَبَرُّهُمَا بِهِ بَعْدَ مَوْتِهِمَا قَالَ « نَعَمِ الصَّلاَةُ عَلَيْهِمَا وَالاِسْتِغْفَارُ لَهُمَا وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا مِنْ بَعْدِهِمَا وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِى لاَ تُوصَلُ إِلاَّ بِهِمَا وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا ». “Suatu saat kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu ada datang seseorang dari Bani Salimah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah masih ada bentuk berbakti kepada kedua orang tuaku ketika mereka telah meninggal dunia?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya (masih tetap ada bentuk berbakti pada keduanya, pen.). (Bentuknya adalah) mendo’akan keduanya, meminta ampun untuk keduanya, memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia, menjalin hubungan silaturahim (kekerabatan) dengan keluarga kedua orang tua yang tidak pernah terjalin dan memuliakan teman dekat keduanya.” (HR. Abu Daud no. 5142 dan Ibnu Majah no. 3664. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban, Al-Hakim, juga disetujui oleh Imam Adz-Dzahabi. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Dalam hadits yang lain, kita dapat melihat bagaimana bentuk berbakti pada orang tua yang telah meninggal dunia lewat berbuat baik pada keluarga dari teman dekat orang tua. Ibnu Dinar meriwayatkan, ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah berkata bahwa ada seorang lelaki Badui bertemu dengan Ibnu Umar di tengah perjalanan menuju Makkah. Kemudian ‘Abdullah bin ‘Umar memberi salam dan mengajaknya untuk naik ke atas keledainya serta memberikan sorban yang dipakai di kepalanya. Ibnu Dinar berkata kepada Ibnu Umar, “Semoga Allah memberikan kebaikan kepadamu, sesungguhnya orang itu adalah orang Badui dan sebenarnya ia diberi sedikit saja sudah senang.” ‘Abdullah bin ‘Umar berkata, “Sesungguhnya ayah Badui tersebut adalah kenalan baik (ayahku) Umar bin Al-Khattab. Sedangkan saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ “Sesungguhnya sebaik-baik bentuk berbakti (berbuat baik) adalah seseorang menyambung hubungan dengan keluarga dari kenalan baik ayahnya.” (HR. Muslim no. 2552) Dalam riwayat yang lain, Ibnu Dinar bercerita tentang Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, “Apabila Ibnu ‘Umar pergi ke Makkah, beliau selalu membawa keledai sebagai ganti unta apabila ia merasa jemu, dan ia memakai sorban di kepalanya. Pada suatu hari, ketika ia pergi ke Makkah dengan keledainya, tiba-tiba seorang Arab Badui lewat, lalu Ibnu Umar bertanya kepada orang tersebut, “Apakah engkau adalah putra dari si fulan?” Ia menjawab, “Betul sekali.” Kemudian Ibnu Umar memberikan keledai itu kepadanya dan berkata, “Naiklah di atas keledai ini.” Ia juga memberikan sorbannya (imamahnya) seraya berkata, “Pakailah sorban ini di kepalamu.” Salah seorang teman Ibnu Umar berkata kepadanya, “Semoga Allah memberikan ampunan kepadamu yang telah memberikan orang Badui ini seekor keledai yang biasa kau gunakan untuk bepergian dan sorban yang biasa engkau pakai di kepalamu.” Ibnu Umar berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَبَرِّ الْبِرِّ صِلَةَ الرَّجُلِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ بَعْدَ أَنْ يُوَلِّىَ “Sesungguhnya sebaik-baik bentuk berbakti (berbuat baik) adalah seseorang menyambung hubungan dengan keluarga dari kenalan baik ayahnya setelah meninggal dunia.” Sesungguhnya ayah orang ini adalah sahabat baik (ayahku) Umar (bin Al-Khattab). Bisa jadi pula bentuk berbuat baik pada orang tua adalah dengan bersedekah atas nama orang tua yang telah meninggal dunia. Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ – رضى الله عنه – تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا “Sesungguhnya ibu dari Sa’ad bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia. Sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sisinya. Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.” (HR. Bukhari no. 2756) Sedekah untuk mayit akan bermanfaat baginya berdasarkan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin. Lihat Majmu’ Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 24: 314. Ada enam hal yang bisa kita simpulkan bagaimana bentuk berbakti dengan orang tua ketika mereka berdua atau salah satunya telah meninggal dunia: Mendo’akan kedua orang tua. Banyak meminta ampunan pada Allah untuk kedua orang tua. Memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia. Menjalin hubungan silaturahim dengan keluarga dekat keduanya yang tidak pernah terjalin. Memuliakan teman dekat keduanya. Bersedekah atas nama orang tua yang telah tiada. Semoga bisa diamalkan. Selama masih hidup, itulah kesempatan kita terbaik untuk berbakti pada orang tua. Karena berbakti pada keduanya adalah jalan termudah untuk masuk surga. Dari Abu Darda radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْوَالِدُ أَوْسَطُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ فَإِنْ شِئْتَ فَأَضِعْ ذَلِكَ الْبَابَ أَوِ احْفَظْهُ “Orang tua adalah pintu surga paling tengah. Kalian bisa sia-siakan pintu itu atau kalian bisa menjaganya.” (HR. Tirmidzi no. 1900, Ibnu Majah no. 3663 dan Ahmad 6: 445. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Al-Qadhi Baidhawi mengatakan, “Bakti pada orang tua adalah pintu terbaik dan paling tinggi untuk masuk surga. Maksudnya, sarana terbaik untuk masuk surga dan yang mengantarkan pada derajat tertinggi di surga adalah lewat mentaati orang tua dan berusaha mendampinginya. Ada juga ulama yang mengatakan, ‘Di surga ada banyak pintu. Yang paling nyaman dimasuki adalah yang paling tengah. Dan sebab untuk bisa masuk surga melalui pintu tersebut adalah melakukan kewajiban kepada orang tua.’ (Tuhfah Al-Ahwadzi, 6: 8-9). Kalau orang tua kita masih hidup, manfaatkanlah kesempatan berbakti padanya walau sesibuk apa pun kita. Baca: Kapan Disebut Durhaka pada Orang Tua? Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun ba’da ‘Ashar, 15 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tonton Video di Channel Rumaysho TV “Bagaimana Cara Berbakti kepada Orang Tua Setelah Mereka Meninggal Dunia”:   <span data-mce-type="bookmark" style="display: inline-block; width: 0px; overflow: hidden; line-height: 0;" class="mce_SELRES_start"></span> Tagsbakti orang tua selamatan kematian

Banyak Bicara, Banyak Bertanya dan Menghamburkan Harta

Ada tiga hal yang Allah ridhai dan tiga hal yang Allah benci. Kali ini kita kaji tiga hal yang Allah benci: banyak bicara, banyak bertanya, dan menghamburkan harta. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ “Sesungguhnya Allah meridhai tiga hal dan membenci tiga hal bagi kalian. Dia meridhai kalian untuk menyembah-Nya, dan tidak menyekutukan sesuatu pun dengan-Nya, serta berpegang teguhlah kalian dengan tali Allah dan tidak berpecah belah. Dia pun membenci tiga hal bagi kalian, menceritakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya, banyak bertanya, dan membuang-buang harta.” (HR. Muslim no. 1715) Ada tiga hal yang Allah benci sebagaimana dalam hadits: Qila wa qaal. Banyak bertanya. Menghamburkan harta.   Qila wa Qaal Maksudnya adalah perkataan yang tidak ada manfaat. Ini yang sering jadi bahan pembicaraan di warung kopi. Katanya ada berita seperti ini dan seperti itu. Namun asal usulnya tidak jelas. Sebagaimana dinukil dari Ibnu Battol, Imam Malik berkata, وَهُوَ الإَكْثَارُ مِنَ الكَلاَمِ وَالإِرْجَافِ، نَحْوُ قَوْلُ النَّاسِ: أَعْطَى فُلاَنٌ كَذَا وَمَنَعَ كَذَا، وَالخَوْضُ فِيْمَا لاَ يَعْنِى “Banyak bicara dan menyebar berita yang membuat orang ketakutan. Seperti dengan mengatakan, “Si fulan memberi ini dan tidak mendapat ini.” Begitu pula maksudnya adalah menceburkan diri dalam sesuatu yang tidak manfaat.” (Syarh Ibn Battol, 12: 48) Ibnu Hajar mengatakan bahwa yang dimaksud adalah, حِكَايَة أَقَاوِيل النَّاس وَالْبَحْث عَنْهَا كَمَا يُقَال قَالَ فُلَان كَذَا وَقِيلَ عَنْهُ كَذَا مِمَّا يُكْرَه حِكَايَته عَنْهُ “Menceritakan perkataan orang banyak, lalu membahasnya. Juga bisa dikatakan seperti seseorang berkata bahwa si fulan berkata seperti ini atau seperti itu dan sebenarnya hal itu tidak disukai sebagai bahan cerita.” (Fath Al-Bari, 11: 306-307) Imam Nawawi menyatakan, الْخَوْض فِي أَخْبَار النَّاس ، وَحِكَايَات مَا لَا يَعْنِي مِنْ أَحْوَالهمْ وَتَصَرُّفَاتهمْ “Yang dimaksud adalah menceburkan diri dalam berita-berita yang dibicarakan orang, dalam hal yang tidak manfaat yang membicarakan aktivitas atau gerak-gerik orang lain.” (Syarh Shahih Muslim, 12: 11) Larangan ini sama dengan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meninggalkan hal yang diharamkan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara tanda kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317 dan Ibnu Majah no. 3976. Imam Nawawi menghasankan hadits ini dalam Al-Arba’in An-Nawawiyah)   Banyak Bertanya Yang dimaksud adalah banyak bertanya pada sesuatu yang tidak terjadi atau sesuatu yang tidak dibutuhkan. Juga bisa bermakna, sual yang dimaksud dalam hadits adalah meminta-minta atau mengemis. Sehingga maknanya adalah dilarang meminta-minta atau mengemis harta orang lain. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 12: 11) Perlu diketahui bahwa profesi pengemis benar-benar dicela dalam berbagai hadits. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ “Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya.” (HR. Bukhari no. 1474 dan Muslim no. 1040) Dari Hubsyi bin Junadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ “Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” (HR. Ahmad 4: 165. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lain) Dari Samurah bin Jundub, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمَسْأَلَةُ كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ سُلْطَانًا أَوْ فِي أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ “Meminta-minta adalah seperti seseorang mencakar wajahnya sendiri kecuali jika ia meminta-minta pada penguasa atau pada perkara yang benar-benar ia butuh.” (HR. An-Nasa’i no. 2600, Tirmidzi no. 681, dan Ahmad 5: 19. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Intinya, sebagaimana kata Imam Al-Qurthubi yang dimaksud dengan kats-ratu as-sual adalah: Banyak mengemis harta. Banyak bertanya masalah fikih pada hal yang belum terjadi. Dulu para ulama tidak menyukai hal ini dan mereka menganggap hal itu menyusah-nyusahkan diri. Banyak bertanya yang tidak manfaat mengenai keadaan orang lain yang tujuannya hanya ingin mengorek aib orang lain dan menelusuri kejelekannya. Imam Al-Qurthubi mengatakan bahwa seluruh makna tersebut bisa dipakai. (Al-Mufhim li Maa Asykala min Talkhis Kitab Muslim, 5: 164, dinukil dari Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 21: 132)   Menghamburkan Harta Allah Ta’ala berfirman, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ “Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31) Yang dimaksud dengan idha’ah al-maal (menghamburkan harta) adalah menyalurkan harta bukan pada jalan yang syar’i dan tujuannya adalah untuk memusnahkan harta. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 12: 11) Menghamburkan harta dilarang baik pada harta yang jumlahnya sedikit atau banyak. Karena harta disebut maal, maksudnya adalah sesuatu yang dimiliki. Jika yang dimiliki adalah sesuatu yang nilainya hanya satu dirham, maka tidak boleh dibuang begitu saja di tengah lautan. Menghamburkan seperti itu diharamkan. Termasuk pula dalam idha’atul adalah jika harta semacam itu dilarang disalurkan untuk jalan kebaikan, atau malah disalurkan untuk maksiat pada Allah. Hal semacam ini tidak ada khilaf (selisih pendapat) di kalangan para ulama. (Demikian perkataan Imam Al-Qurthubi dalam Al-Mufhim li Maa Asykala min Talkhis Kitab Muslim, 5: 164, dinukil dari Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 21: 134) — Naskah Khutbah Jumat, 13 Dzulqa’dah 1436 H di Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsbahaya lisan ghibah harta manajemen waktu. pengemis

Banyak Bicara, Banyak Bertanya dan Menghamburkan Harta

Ada tiga hal yang Allah ridhai dan tiga hal yang Allah benci. Kali ini kita kaji tiga hal yang Allah benci: banyak bicara, banyak bertanya, dan menghamburkan harta. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ “Sesungguhnya Allah meridhai tiga hal dan membenci tiga hal bagi kalian. Dia meridhai kalian untuk menyembah-Nya, dan tidak menyekutukan sesuatu pun dengan-Nya, serta berpegang teguhlah kalian dengan tali Allah dan tidak berpecah belah. Dia pun membenci tiga hal bagi kalian, menceritakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya, banyak bertanya, dan membuang-buang harta.” (HR. Muslim no. 1715) Ada tiga hal yang Allah benci sebagaimana dalam hadits: Qila wa qaal. Banyak bertanya. Menghamburkan harta.   Qila wa Qaal Maksudnya adalah perkataan yang tidak ada manfaat. Ini yang sering jadi bahan pembicaraan di warung kopi. Katanya ada berita seperti ini dan seperti itu. Namun asal usulnya tidak jelas. Sebagaimana dinukil dari Ibnu Battol, Imam Malik berkata, وَهُوَ الإَكْثَارُ مِنَ الكَلاَمِ وَالإِرْجَافِ، نَحْوُ قَوْلُ النَّاسِ: أَعْطَى فُلاَنٌ كَذَا وَمَنَعَ كَذَا، وَالخَوْضُ فِيْمَا لاَ يَعْنِى “Banyak bicara dan menyebar berita yang membuat orang ketakutan. Seperti dengan mengatakan, “Si fulan memberi ini dan tidak mendapat ini.” Begitu pula maksudnya adalah menceburkan diri dalam sesuatu yang tidak manfaat.” (Syarh Ibn Battol, 12: 48) Ibnu Hajar mengatakan bahwa yang dimaksud adalah, حِكَايَة أَقَاوِيل النَّاس وَالْبَحْث عَنْهَا كَمَا يُقَال قَالَ فُلَان كَذَا وَقِيلَ عَنْهُ كَذَا مِمَّا يُكْرَه حِكَايَته عَنْهُ “Menceritakan perkataan orang banyak, lalu membahasnya. Juga bisa dikatakan seperti seseorang berkata bahwa si fulan berkata seperti ini atau seperti itu dan sebenarnya hal itu tidak disukai sebagai bahan cerita.” (Fath Al-Bari, 11: 306-307) Imam Nawawi menyatakan, الْخَوْض فِي أَخْبَار النَّاس ، وَحِكَايَات مَا لَا يَعْنِي مِنْ أَحْوَالهمْ وَتَصَرُّفَاتهمْ “Yang dimaksud adalah menceburkan diri dalam berita-berita yang dibicarakan orang, dalam hal yang tidak manfaat yang membicarakan aktivitas atau gerak-gerik orang lain.” (Syarh Shahih Muslim, 12: 11) Larangan ini sama dengan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meninggalkan hal yang diharamkan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara tanda kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317 dan Ibnu Majah no. 3976. Imam Nawawi menghasankan hadits ini dalam Al-Arba’in An-Nawawiyah)   Banyak Bertanya Yang dimaksud adalah banyak bertanya pada sesuatu yang tidak terjadi atau sesuatu yang tidak dibutuhkan. Juga bisa bermakna, sual yang dimaksud dalam hadits adalah meminta-minta atau mengemis. Sehingga maknanya adalah dilarang meminta-minta atau mengemis harta orang lain. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 12: 11) Perlu diketahui bahwa profesi pengemis benar-benar dicela dalam berbagai hadits. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ “Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya.” (HR. Bukhari no. 1474 dan Muslim no. 1040) Dari Hubsyi bin Junadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ “Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” (HR. Ahmad 4: 165. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lain) Dari Samurah bin Jundub, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمَسْأَلَةُ كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ سُلْطَانًا أَوْ فِي أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ “Meminta-minta adalah seperti seseorang mencakar wajahnya sendiri kecuali jika ia meminta-minta pada penguasa atau pada perkara yang benar-benar ia butuh.” (HR. An-Nasa’i no. 2600, Tirmidzi no. 681, dan Ahmad 5: 19. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Intinya, sebagaimana kata Imam Al-Qurthubi yang dimaksud dengan kats-ratu as-sual adalah: Banyak mengemis harta. Banyak bertanya masalah fikih pada hal yang belum terjadi. Dulu para ulama tidak menyukai hal ini dan mereka menganggap hal itu menyusah-nyusahkan diri. Banyak bertanya yang tidak manfaat mengenai keadaan orang lain yang tujuannya hanya ingin mengorek aib orang lain dan menelusuri kejelekannya. Imam Al-Qurthubi mengatakan bahwa seluruh makna tersebut bisa dipakai. (Al-Mufhim li Maa Asykala min Talkhis Kitab Muslim, 5: 164, dinukil dari Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 21: 132)   Menghamburkan Harta Allah Ta’ala berfirman, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ “Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31) Yang dimaksud dengan idha’ah al-maal (menghamburkan harta) adalah menyalurkan harta bukan pada jalan yang syar’i dan tujuannya adalah untuk memusnahkan harta. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 12: 11) Menghamburkan harta dilarang baik pada harta yang jumlahnya sedikit atau banyak. Karena harta disebut maal, maksudnya adalah sesuatu yang dimiliki. Jika yang dimiliki adalah sesuatu yang nilainya hanya satu dirham, maka tidak boleh dibuang begitu saja di tengah lautan. Menghamburkan seperti itu diharamkan. Termasuk pula dalam idha’atul adalah jika harta semacam itu dilarang disalurkan untuk jalan kebaikan, atau malah disalurkan untuk maksiat pada Allah. Hal semacam ini tidak ada khilaf (selisih pendapat) di kalangan para ulama. (Demikian perkataan Imam Al-Qurthubi dalam Al-Mufhim li Maa Asykala min Talkhis Kitab Muslim, 5: 164, dinukil dari Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 21: 134) — Naskah Khutbah Jumat, 13 Dzulqa’dah 1436 H di Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsbahaya lisan ghibah harta manajemen waktu. pengemis
Ada tiga hal yang Allah ridhai dan tiga hal yang Allah benci. Kali ini kita kaji tiga hal yang Allah benci: banyak bicara, banyak bertanya, dan menghamburkan harta. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ “Sesungguhnya Allah meridhai tiga hal dan membenci tiga hal bagi kalian. Dia meridhai kalian untuk menyembah-Nya, dan tidak menyekutukan sesuatu pun dengan-Nya, serta berpegang teguhlah kalian dengan tali Allah dan tidak berpecah belah. Dia pun membenci tiga hal bagi kalian, menceritakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya, banyak bertanya, dan membuang-buang harta.” (HR. Muslim no. 1715) Ada tiga hal yang Allah benci sebagaimana dalam hadits: Qila wa qaal. Banyak bertanya. Menghamburkan harta.   Qila wa Qaal Maksudnya adalah perkataan yang tidak ada manfaat. Ini yang sering jadi bahan pembicaraan di warung kopi. Katanya ada berita seperti ini dan seperti itu. Namun asal usulnya tidak jelas. Sebagaimana dinukil dari Ibnu Battol, Imam Malik berkata, وَهُوَ الإَكْثَارُ مِنَ الكَلاَمِ وَالإِرْجَافِ، نَحْوُ قَوْلُ النَّاسِ: أَعْطَى فُلاَنٌ كَذَا وَمَنَعَ كَذَا، وَالخَوْضُ فِيْمَا لاَ يَعْنِى “Banyak bicara dan menyebar berita yang membuat orang ketakutan. Seperti dengan mengatakan, “Si fulan memberi ini dan tidak mendapat ini.” Begitu pula maksudnya adalah menceburkan diri dalam sesuatu yang tidak manfaat.” (Syarh Ibn Battol, 12: 48) Ibnu Hajar mengatakan bahwa yang dimaksud adalah, حِكَايَة أَقَاوِيل النَّاس وَالْبَحْث عَنْهَا كَمَا يُقَال قَالَ فُلَان كَذَا وَقِيلَ عَنْهُ كَذَا مِمَّا يُكْرَه حِكَايَته عَنْهُ “Menceritakan perkataan orang banyak, lalu membahasnya. Juga bisa dikatakan seperti seseorang berkata bahwa si fulan berkata seperti ini atau seperti itu dan sebenarnya hal itu tidak disukai sebagai bahan cerita.” (Fath Al-Bari, 11: 306-307) Imam Nawawi menyatakan, الْخَوْض فِي أَخْبَار النَّاس ، وَحِكَايَات مَا لَا يَعْنِي مِنْ أَحْوَالهمْ وَتَصَرُّفَاتهمْ “Yang dimaksud adalah menceburkan diri dalam berita-berita yang dibicarakan orang, dalam hal yang tidak manfaat yang membicarakan aktivitas atau gerak-gerik orang lain.” (Syarh Shahih Muslim, 12: 11) Larangan ini sama dengan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meninggalkan hal yang diharamkan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara tanda kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317 dan Ibnu Majah no. 3976. Imam Nawawi menghasankan hadits ini dalam Al-Arba’in An-Nawawiyah)   Banyak Bertanya Yang dimaksud adalah banyak bertanya pada sesuatu yang tidak terjadi atau sesuatu yang tidak dibutuhkan. Juga bisa bermakna, sual yang dimaksud dalam hadits adalah meminta-minta atau mengemis. Sehingga maknanya adalah dilarang meminta-minta atau mengemis harta orang lain. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 12: 11) Perlu diketahui bahwa profesi pengemis benar-benar dicela dalam berbagai hadits. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ “Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya.” (HR. Bukhari no. 1474 dan Muslim no. 1040) Dari Hubsyi bin Junadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ “Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” (HR. Ahmad 4: 165. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lain) Dari Samurah bin Jundub, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمَسْأَلَةُ كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ سُلْطَانًا أَوْ فِي أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ “Meminta-minta adalah seperti seseorang mencakar wajahnya sendiri kecuali jika ia meminta-minta pada penguasa atau pada perkara yang benar-benar ia butuh.” (HR. An-Nasa’i no. 2600, Tirmidzi no. 681, dan Ahmad 5: 19. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Intinya, sebagaimana kata Imam Al-Qurthubi yang dimaksud dengan kats-ratu as-sual adalah: Banyak mengemis harta. Banyak bertanya masalah fikih pada hal yang belum terjadi. Dulu para ulama tidak menyukai hal ini dan mereka menganggap hal itu menyusah-nyusahkan diri. Banyak bertanya yang tidak manfaat mengenai keadaan orang lain yang tujuannya hanya ingin mengorek aib orang lain dan menelusuri kejelekannya. Imam Al-Qurthubi mengatakan bahwa seluruh makna tersebut bisa dipakai. (Al-Mufhim li Maa Asykala min Talkhis Kitab Muslim, 5: 164, dinukil dari Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 21: 132)   Menghamburkan Harta Allah Ta’ala berfirman, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ “Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31) Yang dimaksud dengan idha’ah al-maal (menghamburkan harta) adalah menyalurkan harta bukan pada jalan yang syar’i dan tujuannya adalah untuk memusnahkan harta. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 12: 11) Menghamburkan harta dilarang baik pada harta yang jumlahnya sedikit atau banyak. Karena harta disebut maal, maksudnya adalah sesuatu yang dimiliki. Jika yang dimiliki adalah sesuatu yang nilainya hanya satu dirham, maka tidak boleh dibuang begitu saja di tengah lautan. Menghamburkan seperti itu diharamkan. Termasuk pula dalam idha’atul adalah jika harta semacam itu dilarang disalurkan untuk jalan kebaikan, atau malah disalurkan untuk maksiat pada Allah. Hal semacam ini tidak ada khilaf (selisih pendapat) di kalangan para ulama. (Demikian perkataan Imam Al-Qurthubi dalam Al-Mufhim li Maa Asykala min Talkhis Kitab Muslim, 5: 164, dinukil dari Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 21: 134) — Naskah Khutbah Jumat, 13 Dzulqa’dah 1436 H di Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsbahaya lisan ghibah harta manajemen waktu. pengemis


Ada tiga hal yang Allah ridhai dan tiga hal yang Allah benci. Kali ini kita kaji tiga hal yang Allah benci: banyak bicara, banyak bertanya, dan menghamburkan harta. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ “Sesungguhnya Allah meridhai tiga hal dan membenci tiga hal bagi kalian. Dia meridhai kalian untuk menyembah-Nya, dan tidak menyekutukan sesuatu pun dengan-Nya, serta berpegang teguhlah kalian dengan tali Allah dan tidak berpecah belah. Dia pun membenci tiga hal bagi kalian, menceritakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya, banyak bertanya, dan membuang-buang harta.” (HR. Muslim no. 1715) Ada tiga hal yang Allah benci sebagaimana dalam hadits: Qila wa qaal. Banyak bertanya. Menghamburkan harta.   Qila wa Qaal Maksudnya adalah perkataan yang tidak ada manfaat. Ini yang sering jadi bahan pembicaraan di warung kopi. Katanya ada berita seperti ini dan seperti itu. Namun asal usulnya tidak jelas. Sebagaimana dinukil dari Ibnu Battol, Imam Malik berkata, وَهُوَ الإَكْثَارُ مِنَ الكَلاَمِ وَالإِرْجَافِ، نَحْوُ قَوْلُ النَّاسِ: أَعْطَى فُلاَنٌ كَذَا وَمَنَعَ كَذَا، وَالخَوْضُ فِيْمَا لاَ يَعْنِى “Banyak bicara dan menyebar berita yang membuat orang ketakutan. Seperti dengan mengatakan, “Si fulan memberi ini dan tidak mendapat ini.” Begitu pula maksudnya adalah menceburkan diri dalam sesuatu yang tidak manfaat.” (Syarh Ibn Battol, 12: 48) Ibnu Hajar mengatakan bahwa yang dimaksud adalah, حِكَايَة أَقَاوِيل النَّاس وَالْبَحْث عَنْهَا كَمَا يُقَال قَالَ فُلَان كَذَا وَقِيلَ عَنْهُ كَذَا مِمَّا يُكْرَه حِكَايَته عَنْهُ “Menceritakan perkataan orang banyak, lalu membahasnya. Juga bisa dikatakan seperti seseorang berkata bahwa si fulan berkata seperti ini atau seperti itu dan sebenarnya hal itu tidak disukai sebagai bahan cerita.” (Fath Al-Bari, 11: 306-307) Imam Nawawi menyatakan, الْخَوْض فِي أَخْبَار النَّاس ، وَحِكَايَات مَا لَا يَعْنِي مِنْ أَحْوَالهمْ وَتَصَرُّفَاتهمْ “Yang dimaksud adalah menceburkan diri dalam berita-berita yang dibicarakan orang, dalam hal yang tidak manfaat yang membicarakan aktivitas atau gerak-gerik orang lain.” (Syarh Shahih Muslim, 12: 11) Larangan ini sama dengan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meninggalkan hal yang diharamkan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara tanda kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317 dan Ibnu Majah no. 3976. Imam Nawawi menghasankan hadits ini dalam Al-Arba’in An-Nawawiyah)   Banyak Bertanya Yang dimaksud adalah banyak bertanya pada sesuatu yang tidak terjadi atau sesuatu yang tidak dibutuhkan. Juga bisa bermakna, sual yang dimaksud dalam hadits adalah meminta-minta atau mengemis. Sehingga maknanya adalah dilarang meminta-minta atau mengemis harta orang lain. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 12: 11) Perlu diketahui bahwa profesi pengemis benar-benar dicela dalam berbagai hadits. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ “Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya.” (HR. Bukhari no. 1474 dan Muslim no. 1040) Dari Hubsyi bin Junadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ “Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” (HR. Ahmad 4: 165. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lain) Dari Samurah bin Jundub, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمَسْأَلَةُ كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ سُلْطَانًا أَوْ فِي أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ “Meminta-minta adalah seperti seseorang mencakar wajahnya sendiri kecuali jika ia meminta-minta pada penguasa atau pada perkara yang benar-benar ia butuh.” (HR. An-Nasa’i no. 2600, Tirmidzi no. 681, dan Ahmad 5: 19. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Intinya, sebagaimana kata Imam Al-Qurthubi yang dimaksud dengan kats-ratu as-sual adalah: Banyak mengemis harta. Banyak bertanya masalah fikih pada hal yang belum terjadi. Dulu para ulama tidak menyukai hal ini dan mereka menganggap hal itu menyusah-nyusahkan diri. Banyak bertanya yang tidak manfaat mengenai keadaan orang lain yang tujuannya hanya ingin mengorek aib orang lain dan menelusuri kejelekannya. Imam Al-Qurthubi mengatakan bahwa seluruh makna tersebut bisa dipakai. (Al-Mufhim li Maa Asykala min Talkhis Kitab Muslim, 5: 164, dinukil dari Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 21: 132)   Menghamburkan Harta Allah Ta’ala berfirman, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ “Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31) Yang dimaksud dengan idha’ah al-maal (menghamburkan harta) adalah menyalurkan harta bukan pada jalan yang syar’i dan tujuannya adalah untuk memusnahkan harta. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 12: 11) Menghamburkan harta dilarang baik pada harta yang jumlahnya sedikit atau banyak. Karena harta disebut maal, maksudnya adalah sesuatu yang dimiliki. Jika yang dimiliki adalah sesuatu yang nilainya hanya satu dirham, maka tidak boleh dibuang begitu saja di tengah lautan. Menghamburkan seperti itu diharamkan. Termasuk pula dalam idha’atul adalah jika harta semacam itu dilarang disalurkan untuk jalan kebaikan, atau malah disalurkan untuk maksiat pada Allah. Hal semacam ini tidak ada khilaf (selisih pendapat) di kalangan para ulama. (Demikian perkataan Imam Al-Qurthubi dalam Al-Mufhim li Maa Asykala min Talkhis Kitab Muslim, 5: 164, dinukil dari Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 21: 134) — Naskah Khutbah Jumat, 13 Dzulqa’dah 1436 H di Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsbahaya lisan ghibah harta manajemen waktu. pengemis

PENGARUH ILMU

(Khutbah Jum’at Mesjid Nabawi 13/11/1436 H 28/08/2015 M)Oleh : Asy-Syaikh DR Abdul Baari Ats-TsubaitiKhutbah Pertama :Ilmu adalah cahaya yang menerangi jalan, pelita bagi para penempuh jalan, ia merupakan poros kemajuan dan perkembangan, merupakan jalan untuk kebangkitan bagi dunia Islami untuk membangun keberadaban yang indah, perekonomian yang kuat, dan insan yang seimbang.Keutamaan ilmu dan urgensinya telah dijelaskan di kitab-kitab para ulama, mungkin kita akan memfokuskan pada pembicaraan kita tentang suatu perkara yang mungkin terlupakan oleh kita, yaitu tentang hakekat nilai ilmu, dampak dan buahnya. Inilah kerja keras yang dilakukan, harta yang dikeluarkan, bangunan-bangunan yang ditinggikan, serta amal yang terus menerus, ini semua saling menopang untuk mencapai tujuan yang diharapkan dan cita-cita yang mulia.Jika kita ingin mengetahui reaksi dari kurikulum dan metode pembelajaran maka hendaknya kita melihat ukuran efek ilmu pada kepribadian, kehidupan, dan masyarakat. Maka hal ini akan mengungkap hakekat yang sesungguhnya bagi kita, akan menjelaskan mana posisi yang kuat dan mana posisi yang masih lemah. Majunya suatu umat tidaklah diukur dengan banyaknya wawasan yang telah terisikan dalam kepala, tidak juga dengan banyaknya hafalan yang diucapkan oleh mulut, akan tetapi diukur dengan efek dari ilmu tersebut dalam perjalanan hidup, tatkala bersendirian, dalam kehidupan dan perkembangan.Pada hari ini semakin menguat kebutuhan umat ini terhadap pengembangan efek ilmu dalam  segala bidang dan di segala medan.Yang melemahkan efek dari ilmu dan menghilangkan sedikit nilainya adalah adanya sebagian orang yang berafiliasi kepada ilmu menjadikan ilmu sebagai pakaian yang sebagai hiasan mereka, ilmu dijadikan perhiasan yang mereka membanggakan ijazah-ijazahnya, ilmu dijadikan sebagai tangga untuk kehidupan dan mengumpulkan harta, untuk memuaskan syahwat yang tersembunyi berupa kecintaan terhadap popularitas, unggul di atas teman sejawat, atau mengharapkan pujian.Dari Jabir –semoga Allah meridhoinya- ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :لَا تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ، لِتُبَاهُوا بِهِ الْعُلَمَاءَ، وَلَا لِتُمَارُوا بِهِ السُّفَهَاءَ، وَلَا تَخَيَّرُوا بِهِ الْمَجَالِسَ، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ، فَالنَّارَ النَّارَ“Janganlah kalian menuntut ilmu demi membanggakannya dihadapan ulama, jangan juga untuk mendebat orang-orang bodoh, dan jangan juga agar unggul di forum-forum. Barangsiapa yang melakukan demikian maka neraka-neraka” (HR Ibnu Majah dan Ibnu Hibban di shahihnya dan Al-Hakim di Mustadroknya)Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata :كَانَ الرَّجُلُ إِذَا طَلَبَ الْعِلْمَ لَمْ يَلْبَثْ أَنْ يُرَى ذَلِكَ فِي تَخَشُّعِهِ وَبَصَرِهِ وَلِسَانِهِ وَيَدِهِ وَصَلاَتِهِ وَحَدِيْثِهِ وَزُهْدِهِ“Dahulu tidaklah seseorang belajar ilmu, kecuali tidak lama kemudian terlihat efek ilmu dalam kakhusyu’annya, dalam pandangannya, lisannya, tangannya, sholatnya, pembicaraannya, dan zuhudnya”Maka dengan amal terwujudkanlah efek ilmu. ‘Atoo berkata : “Ada seorang pemuda yang sering menemui Ummul mukminin Aisyah –radhiallahu ‘anhaa-, lalu bertanya kepadanya dan Aisyah menyampaikan hadits kepadanya. Maka pada suatu hari ia mendatangi Aisyah dan bertanya kepadanya, maka Aisyah berkata :“يا بني، هل عملت بعد ما سمعتَ مني؟“Wahai putraku, apakah engkau telah mengamalkan apa yang telah kau dengarkan dariku?”Pemuda itu berkata, “Demi Allah, belum wahai ibunda”. Maka Aisyah berkata,يا بُنَيَّ، فَبِمَ تَسْتَكْثِرُ مِنْ حُجَجِ اللهِ عَلَيْنَا وَعَلَيْكَ؟، إِذَا أَخَذْتَ نَصِيْبًا وَعَمِلْتَ بِهِ، فَتَعَال خُذْ غَيْرَهُ“Wahai ananda, maka kenapa engkau hanya memperbanyak hujjah-hujjah Allah yang akan menjadi bumerang bagiku dan bagimu?, jika engkau telah mengambil sebagian ilmu lalu engkau mengamalkannya, maka kemarilah dan ambilah lagi ilmu yang lainnya”          Yang pertama kali diangkat dari ilmu adalah efeknya dan keberkahannya. Telah datang dalam hadits ‘Auf bin Malik Al-Asyja’i radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat ke langit lalu beliau berkata :هَذَا أَوَانُ رَفْعِ الْعِلْمِ“Ini adalah saatnya diangkat ilmu”Maka ada seseorang dari kaum anshor –yang dikenal dengan Labiid bin Ziyaad- berkata,يا رسول الله، يُرفع العلمُ وقد أُثبِتَ وَوَعَتْهُ القُلوبُ؟“Wahai Rasulullah, bagaimana diangkat ilmu sementara ilmu telah dikokohkan dan telah dikuasai oleh hati?”. Maka Rasulullah bersabda :إِنْ كُنتُ أحسبك أفقهَ أهلِ المدينة“Aku menyangka engkau adalah orang yang paling fakih (paham) di kota Madinah”Kemudian Rasulullah menyebutkan kesesatan yahudi dan nashoro padahal mereka memegang kitabullah”Maka akupun bertemu dengan Syaddaad bin Aus, lalu aku menyampaikan kepadanya hadits ‘Auf bin Malik, maka ia berkata, “Telah benar ‘Auf”, lalu ia berkata,ألا أخبرك بِأَوَّلِ ذلك يُرفعُ؟“Maukah aku kabarkan kepadamu tentang apa yang pertama kali diangkat?”Aku berkata, “Tentu saja”. Ia bekata :خُشُوْعٌ حَتَّى لاَ تَرَى خَاشِعاً“Yang pertama kali diangkat adalah khusyu’ sehingga engkau tidak melihat ada seorangpun yang khusyu'” (HR Ibnu Hibbaan di shahihnya)Dan hilangnya kekhusyu’an yang merupakan salah satu efek dari ilmu, hingga ada di kalangan masyarakat orang yang mengucapkan “Laa ilaaha illallahu”, namun ia tidak memahami maknanya, apalagi mengamalkan konsekuensinya?.          Bertingkat-tingkat perwujudan efek ilmu dalam jiwa, dan berbeda-beda sesuai dengan perbedaan jiwa-jiwa. Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَثَلُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الغيث الكثير أَصَابَ أَرْضًا ، فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ قَبِلَتِ الْمَاءَ ، فَأَنْبَتَتِ الْكَلأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ ، وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتِ الْمَاءَ فنفع الله بها الناس فشربوا وَسَقَوْا وَزَرَعُوا ، وكان مِنْهَا طَائِفَةٌ إِنَّمَا هِىَ قِيعَانٌ لاَ تُمْسِكُ مَاءً ، وَلاَ تُنْبِتُ كَلأً ، فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقِهَ فِى دِينِ اللَّهِ ونفعه مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ فعلِم وعلَّم، وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا ، وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الذي أُرسلتُ به“Permisalan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengannya adalah seperti hujan deras yang mengenai tanah. Maka ada tanah yang baik, yang bisa menyerap air sehingga menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Di antaranya juga ada tanah yang ajadib tanah yang bisa menampung air (namun tidak bisa menyerap ke dalamnya), maka Allah menjadikannya bermanfaat bagi manusia, mereka dapat mengambil air minum dari tanah ini, lalu memberi minum untuk hewan ternaknya, dan manusia dapat mengairi tanah pertaniannya. Jenis tanah ketiga adalah  tanah qi’an yaitu tanah yang tidak bisa menampung dan tidak bisa menumbuhkan tetumbuhan. Inilah permisalan orang yang memahami agama Allah, sehingga bermanfaat baginya ajaran yang Allah mengutusku untuk dengannya, maka iapun berilmu dan mengajarkan ilmu. Dan perumpamaan orang yang tidak mengangkat kepalanya (tidak memperdulikan) ilmu, dia tidak mau menerima petunjuk yang Allah mengutusku dengannya.” (HR. Bukhari).          Iman merupakan pengekang ilmu, yang mengarahkan arah jalannya ilmu sehingga terwujudkanlah efeknya yang bermanfaat. Jika ilmu tidak disertai dengan iman maka jadilah kebaikan ilmu berubah menjadi keburukan, manfaatnya menjadi kemudorotan, dan efeknya yang  buruk akan menyerang individu dan umat.Mereka yang sombong di bumi, menentang karunia Allah, mengingkari penciptaan Allah, sehingga akhirnya terantarkan kepada kekufuran dan atheisme, sesungguhnya ilmu dan hati mereka tidak tersucikan dengan keimanan. Allah berfirman ;فَلَمَّا جَآءَتۡهُمۡ رُسُلُهُم بِٱلۡبَيِّنَٰتِ فَرِحُواْ بِمَا عِندَهُم مِّنَ ٱلۡعِلۡمِ وَحَاقَ بِهِم مَّا كَانُواْ بِهِۦ يَسۡتَهۡزِءُونَ ٨٣Maka tatkala datang kepada mereka rasul-rasul (yang diutus kepada) mereka dengan membawa keterangan-keterangan, mereka merasa senang dengan pengetahuan yang ada pada mereka dan mereka dikepung oleh azab Allah yang selalu mereka perolok-olokkan itu (QS : Gofir : 83)Al-Qur’an menceritakan tentang perkataan Qorun :إِنَّمَآ أُوتِيتُهُۥ عَلَىٰ عِلۡمٍ عِندِيٓۚ“Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku”. (QS Al-Qosos : 78)          Ilmu akan memberikan buahnya, akan berseri efeknya tatkala terikat dengan keaslian Al-Kitab dan As-Sunnah dalam budaya, pemikiran, dan adab. Dan tidak mungkin bagi umat untuk membuktikan keberadaannya sehingga memiliki kepemimpinan dan pada posisi terdepan jika umat ini kehilangan atau melalaikan keasliannya, atau melupakan bahasanya dan sejarahnya.Al-Qur’an memiliki efek yang tidak akan berakhir tintanya, dan tidak akan habis limpahan keberkahannya dalam hukum dan pengembangan. Al-Qur’an akan memindahkan individu dan masyarakat kepada derajat-derajat yang tinggi di dunia maupun akhirat. Tidak seorang hambapun yang mendekatinya kecuali akan tinggi dan meningkat, dan tidak seorangpun meninggalkannya kecuali akan celaka dan terjatuh. Al-Qur’an membangun kepribadian yang sempurna, mengangkat nilai umat, dan menunjukkan umat kepada manhaj keperadaban dan kepemimpinan. Dan umat ini mengerti akan urgensinya al-Qur’an mereka dan agungnya efeknya, maka al-Qur’an mendapatkan porsi yang banyak dalam kurikulumnya, dan terfokus kepadanya pembacaan secara tadabbur dan memahami.          Ilmu juga memiliki pengaruh terhadap akhlak yang merupakan barometer tingginya suatu umat. Ilmu itu sendiri tanpa ada tarbiah maka tidak akan membuahkan generasi yang berproduktif. Jika ilmu telah membenahi akhlak dan meluruskan etika, dan bersihnya dalam, dan membersihkan perjalanan hidup, maka inilah ilmu yang diharapkan, dan efek yang dicari.Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berkata :إِذَا كَانَ نَهَارِي نَهَارَ سَفِيْهٍ، وَلَيْلِي لَيْلَ جَاهِلٍ، فَمَا أَصْنَعُ بِالْعِلْمِ الَّذِي كَتَبْتُ؟‘Jika siang hariku sebagaimana siang hari orang yang pandir, dan malamku seperti malamnya orang yang jahil, maka apakah yang telah aku lakukan terhadap ilmu yang telah aku catat?”Apa nilainya suatu ilmu jika ternyata hasad telah tenteram bercokol tinggal di hati?, dendam memenuhi hati?, sementara majelis-majelis dihiasi dengan berghibah ria, namimah, dan merendahkan dan menjatuhkan orang lain?Apa nilainya suatu ilmu jika pemilik ilmu ternyata menentang Robnya dengan melanggar syari’atNya?, dan mengkhianati agamanya, mengkhianati negeri dan masyarakatnya?, serta berdusta dalam perbuatan dan interaksinya dengan orang lain?. Sungguh ia telah merobek tirai kemuliaan ilmu dengan buruk akhlaknya?, ia telah memadamkan cahaya ilmu dengan buruk tingkahnya?          Dan nampak efek baik ilmu dalam pembahasan (penelitian) yang membuahkan faidah, membuahkan hasil, dan bukanlah tujuan hanya demi memperoleh ijzah yang disimpan dan lembaran-lembaran yang ditulis. Penelitian yang berkesinambungan itulah yang akan membuahkan ciptaan yang memberi pelayanan bagi kemanusiaan, penemuan yang memudahkan kehidupan manusia, itulah penelitian yang membahas perkara-perkara kontemporer yang terjadi di umat lalu menerapkan hukum syar’i padanya serta solusinya. Itulah penelitian yang bisa menggambarkan kenyataan yang ada pada umat dan menjelaskan bahaya-bahaya yang mengancam umat, dan menggambarkan tentang ke depan umat, serta menentukan sarana-sarana yang mengantarkan pada kemenangan dan kejayaan.          Ilmu itu nampak efek baiknya dalam mengokohkan mutu dan persatuan, serta menutup celah-celah kerusakan dan pengrusakan. Nampak efek baik ilmu dalam pengembangan akal, keselamatan dalam pemikiran, indahnya logika, dan kuatnya argumen. Dan demi mewujudkan itu semua maka Al-Qur’an Al-Karim mendidik pembacanya untuk merenungkan ayat-ayat Allah, dan mentadaburi keajaiban-keajaiban kekuasaan Allah di penjuru alam semesta dan kehidupan. Allah berfirman :سَنُرِيهِمۡ ءَايَٰتِنَا فِي ٱلۡأٓفَاقِ وَفِيٓ أَنفُسِهِمۡ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَهُمۡ أَنَّهُ ٱلۡحَقُّۗ53. Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al Quran itu adalah benar.  (QS Fusshilat : 53)Lalu Allah menutup ayat-ayatNya dengan firmanNya :أَفَلاَ تَعْقِلُوْنَ “Apakah kalian tidak berakal?”, أَفَلاَ تَتَفَكَّرُوْنَ “Apakah kalian tidak berfikir?”,  أَفَلاَ تَتَذَكَّرُوْنَ “Apakah kalian tidak mengambil pelajaran?”,إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَذِكۡرَىٰ لِأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ ٢١“Sungguh pada yang demikian itu ada peringatan bagi orang yang berakal” (QS Az-Zumar : 21)Ini semua adalah untuk mengenali agungnya penciptaan Allah, dan memeras otak dan mendidik untuk menempuh metode-metode berfikir yang terstruktur.   Khutbah Kedua :Dan nampak efek baik dari ilmu dalam kemampuan menjaga diri dari syubhat-syubhat dan madzhab-madzhab yang batil, serta pemikiran-pemikiran suka mengkafirkan. Kemampuan ini tidak mungkin diperoleh kecuali dengan belajar agama dan mengikatkan para pemuda dengan metode-metode yang syar’i, terutama pengaruh kelompok-kelompok yang sesat menyusup disebabkan lemahnya kurangnya pemahaman, lemahnya berfikir, dan kebodohan terhadap hukum-hukum agama. Allah berfirman :وَإِنَّ كَثِيرٗا لَّيُضِلُّونَ بِأَهۡوَآئِهِم بِغَيۡرِ عِلۡمٍۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُعۡتَدِينَ ١١٩Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas (QS Al-An’aam : 119)          Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mensifati jalan masuknya kesesatan dan pokok kercancuan dengan sabdanya :يَخْرُجُ فِيكُمْ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلَاتَكُمْ مَعَ صَلَاتِهِمْ وَصِيَامَكُمْ مَعَ صِيَامِهِمْ وَعَمَلَكُمْ مَعَ عَمَلِهِمْ وَيَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ“Akan keluar pada kalian suatu kaum yang kalian meremehkan sholat kalian jika dibandingkan dengan sholat mereka, puasa kalian dibandingkan puasa mereka, amalan kalian dibandingkan dengan amalan mereka, mereka membaca al-Qur’an akan tetapi tidak melampaui tenggorokan mereka, mereka keluar dari agama ini sebagaimana anak panah keluar menembus hewan buruan” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Nabi mensifati mereka dengan sabdanya :يَقْتُلُوْنَ أَهْلَ الإِسْلاَمِ وَيَدَعُوْنَ أَهْلَ الأَوْثَانِ“Mereka membunuhi kaum muslimin dan meninggalkan para penyembah berhala” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Nabi mensifati mereka dengan sabdanya :حُدَثَاءُ الأَسْنَانِ وَسُفَهَاءُ الأَحْلاَمِ(Mereka adalah anak-anak muda dan orang-orang bodoh)            Dan efek terbaik dari ilmu bagi pemiliknya adalah berkesinambungannya pahala setiap kali bermanfaat ilmu tersebut meskipun setelah wafatnya pemiliknya. Dari Abu Huroiroh –semoga Allah meridoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda :إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمِ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ“Jika telah meninggal anak Adam maka terputuslah darinya amalannya, kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah atau ilmu yang bermanfaat atau anak sholeh yang mendoakannya” (HR Muslim)Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

PENGARUH ILMU

(Khutbah Jum’at Mesjid Nabawi 13/11/1436 H 28/08/2015 M)Oleh : Asy-Syaikh DR Abdul Baari Ats-TsubaitiKhutbah Pertama :Ilmu adalah cahaya yang menerangi jalan, pelita bagi para penempuh jalan, ia merupakan poros kemajuan dan perkembangan, merupakan jalan untuk kebangkitan bagi dunia Islami untuk membangun keberadaban yang indah, perekonomian yang kuat, dan insan yang seimbang.Keutamaan ilmu dan urgensinya telah dijelaskan di kitab-kitab para ulama, mungkin kita akan memfokuskan pada pembicaraan kita tentang suatu perkara yang mungkin terlupakan oleh kita, yaitu tentang hakekat nilai ilmu, dampak dan buahnya. Inilah kerja keras yang dilakukan, harta yang dikeluarkan, bangunan-bangunan yang ditinggikan, serta amal yang terus menerus, ini semua saling menopang untuk mencapai tujuan yang diharapkan dan cita-cita yang mulia.Jika kita ingin mengetahui reaksi dari kurikulum dan metode pembelajaran maka hendaknya kita melihat ukuran efek ilmu pada kepribadian, kehidupan, dan masyarakat. Maka hal ini akan mengungkap hakekat yang sesungguhnya bagi kita, akan menjelaskan mana posisi yang kuat dan mana posisi yang masih lemah. Majunya suatu umat tidaklah diukur dengan banyaknya wawasan yang telah terisikan dalam kepala, tidak juga dengan banyaknya hafalan yang diucapkan oleh mulut, akan tetapi diukur dengan efek dari ilmu tersebut dalam perjalanan hidup, tatkala bersendirian, dalam kehidupan dan perkembangan.Pada hari ini semakin menguat kebutuhan umat ini terhadap pengembangan efek ilmu dalam  segala bidang dan di segala medan.Yang melemahkan efek dari ilmu dan menghilangkan sedikit nilainya adalah adanya sebagian orang yang berafiliasi kepada ilmu menjadikan ilmu sebagai pakaian yang sebagai hiasan mereka, ilmu dijadikan perhiasan yang mereka membanggakan ijazah-ijazahnya, ilmu dijadikan sebagai tangga untuk kehidupan dan mengumpulkan harta, untuk memuaskan syahwat yang tersembunyi berupa kecintaan terhadap popularitas, unggul di atas teman sejawat, atau mengharapkan pujian.Dari Jabir –semoga Allah meridhoinya- ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :لَا تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ، لِتُبَاهُوا بِهِ الْعُلَمَاءَ، وَلَا لِتُمَارُوا بِهِ السُّفَهَاءَ، وَلَا تَخَيَّرُوا بِهِ الْمَجَالِسَ، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ، فَالنَّارَ النَّارَ“Janganlah kalian menuntut ilmu demi membanggakannya dihadapan ulama, jangan juga untuk mendebat orang-orang bodoh, dan jangan juga agar unggul di forum-forum. Barangsiapa yang melakukan demikian maka neraka-neraka” (HR Ibnu Majah dan Ibnu Hibban di shahihnya dan Al-Hakim di Mustadroknya)Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata :كَانَ الرَّجُلُ إِذَا طَلَبَ الْعِلْمَ لَمْ يَلْبَثْ أَنْ يُرَى ذَلِكَ فِي تَخَشُّعِهِ وَبَصَرِهِ وَلِسَانِهِ وَيَدِهِ وَصَلاَتِهِ وَحَدِيْثِهِ وَزُهْدِهِ“Dahulu tidaklah seseorang belajar ilmu, kecuali tidak lama kemudian terlihat efek ilmu dalam kakhusyu’annya, dalam pandangannya, lisannya, tangannya, sholatnya, pembicaraannya, dan zuhudnya”Maka dengan amal terwujudkanlah efek ilmu. ‘Atoo berkata : “Ada seorang pemuda yang sering menemui Ummul mukminin Aisyah –radhiallahu ‘anhaa-, lalu bertanya kepadanya dan Aisyah menyampaikan hadits kepadanya. Maka pada suatu hari ia mendatangi Aisyah dan bertanya kepadanya, maka Aisyah berkata :“يا بني، هل عملت بعد ما سمعتَ مني؟“Wahai putraku, apakah engkau telah mengamalkan apa yang telah kau dengarkan dariku?”Pemuda itu berkata, “Demi Allah, belum wahai ibunda”. Maka Aisyah berkata,يا بُنَيَّ، فَبِمَ تَسْتَكْثِرُ مِنْ حُجَجِ اللهِ عَلَيْنَا وَعَلَيْكَ؟، إِذَا أَخَذْتَ نَصِيْبًا وَعَمِلْتَ بِهِ، فَتَعَال خُذْ غَيْرَهُ“Wahai ananda, maka kenapa engkau hanya memperbanyak hujjah-hujjah Allah yang akan menjadi bumerang bagiku dan bagimu?, jika engkau telah mengambil sebagian ilmu lalu engkau mengamalkannya, maka kemarilah dan ambilah lagi ilmu yang lainnya”          Yang pertama kali diangkat dari ilmu adalah efeknya dan keberkahannya. Telah datang dalam hadits ‘Auf bin Malik Al-Asyja’i radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat ke langit lalu beliau berkata :هَذَا أَوَانُ رَفْعِ الْعِلْمِ“Ini adalah saatnya diangkat ilmu”Maka ada seseorang dari kaum anshor –yang dikenal dengan Labiid bin Ziyaad- berkata,يا رسول الله، يُرفع العلمُ وقد أُثبِتَ وَوَعَتْهُ القُلوبُ؟“Wahai Rasulullah, bagaimana diangkat ilmu sementara ilmu telah dikokohkan dan telah dikuasai oleh hati?”. Maka Rasulullah bersabda :إِنْ كُنتُ أحسبك أفقهَ أهلِ المدينة“Aku menyangka engkau adalah orang yang paling fakih (paham) di kota Madinah”Kemudian Rasulullah menyebutkan kesesatan yahudi dan nashoro padahal mereka memegang kitabullah”Maka akupun bertemu dengan Syaddaad bin Aus, lalu aku menyampaikan kepadanya hadits ‘Auf bin Malik, maka ia berkata, “Telah benar ‘Auf”, lalu ia berkata,ألا أخبرك بِأَوَّلِ ذلك يُرفعُ؟“Maukah aku kabarkan kepadamu tentang apa yang pertama kali diangkat?”Aku berkata, “Tentu saja”. Ia bekata :خُشُوْعٌ حَتَّى لاَ تَرَى خَاشِعاً“Yang pertama kali diangkat adalah khusyu’ sehingga engkau tidak melihat ada seorangpun yang khusyu'” (HR Ibnu Hibbaan di shahihnya)Dan hilangnya kekhusyu’an yang merupakan salah satu efek dari ilmu, hingga ada di kalangan masyarakat orang yang mengucapkan “Laa ilaaha illallahu”, namun ia tidak memahami maknanya, apalagi mengamalkan konsekuensinya?.          Bertingkat-tingkat perwujudan efek ilmu dalam jiwa, dan berbeda-beda sesuai dengan perbedaan jiwa-jiwa. Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَثَلُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الغيث الكثير أَصَابَ أَرْضًا ، فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ قَبِلَتِ الْمَاءَ ، فَأَنْبَتَتِ الْكَلأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ ، وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتِ الْمَاءَ فنفع الله بها الناس فشربوا وَسَقَوْا وَزَرَعُوا ، وكان مِنْهَا طَائِفَةٌ إِنَّمَا هِىَ قِيعَانٌ لاَ تُمْسِكُ مَاءً ، وَلاَ تُنْبِتُ كَلأً ، فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقِهَ فِى دِينِ اللَّهِ ونفعه مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ فعلِم وعلَّم، وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا ، وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الذي أُرسلتُ به“Permisalan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengannya adalah seperti hujan deras yang mengenai tanah. Maka ada tanah yang baik, yang bisa menyerap air sehingga menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Di antaranya juga ada tanah yang ajadib tanah yang bisa menampung air (namun tidak bisa menyerap ke dalamnya), maka Allah menjadikannya bermanfaat bagi manusia, mereka dapat mengambil air minum dari tanah ini, lalu memberi minum untuk hewan ternaknya, dan manusia dapat mengairi tanah pertaniannya. Jenis tanah ketiga adalah  tanah qi’an yaitu tanah yang tidak bisa menampung dan tidak bisa menumbuhkan tetumbuhan. Inilah permisalan orang yang memahami agama Allah, sehingga bermanfaat baginya ajaran yang Allah mengutusku untuk dengannya, maka iapun berilmu dan mengajarkan ilmu. Dan perumpamaan orang yang tidak mengangkat kepalanya (tidak memperdulikan) ilmu, dia tidak mau menerima petunjuk yang Allah mengutusku dengannya.” (HR. Bukhari).          Iman merupakan pengekang ilmu, yang mengarahkan arah jalannya ilmu sehingga terwujudkanlah efeknya yang bermanfaat. Jika ilmu tidak disertai dengan iman maka jadilah kebaikan ilmu berubah menjadi keburukan, manfaatnya menjadi kemudorotan, dan efeknya yang  buruk akan menyerang individu dan umat.Mereka yang sombong di bumi, menentang karunia Allah, mengingkari penciptaan Allah, sehingga akhirnya terantarkan kepada kekufuran dan atheisme, sesungguhnya ilmu dan hati mereka tidak tersucikan dengan keimanan. Allah berfirman ;فَلَمَّا جَآءَتۡهُمۡ رُسُلُهُم بِٱلۡبَيِّنَٰتِ فَرِحُواْ بِمَا عِندَهُم مِّنَ ٱلۡعِلۡمِ وَحَاقَ بِهِم مَّا كَانُواْ بِهِۦ يَسۡتَهۡزِءُونَ ٨٣Maka tatkala datang kepada mereka rasul-rasul (yang diutus kepada) mereka dengan membawa keterangan-keterangan, mereka merasa senang dengan pengetahuan yang ada pada mereka dan mereka dikepung oleh azab Allah yang selalu mereka perolok-olokkan itu (QS : Gofir : 83)Al-Qur’an menceritakan tentang perkataan Qorun :إِنَّمَآ أُوتِيتُهُۥ عَلَىٰ عِلۡمٍ عِندِيٓۚ“Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku”. (QS Al-Qosos : 78)          Ilmu akan memberikan buahnya, akan berseri efeknya tatkala terikat dengan keaslian Al-Kitab dan As-Sunnah dalam budaya, pemikiran, dan adab. Dan tidak mungkin bagi umat untuk membuktikan keberadaannya sehingga memiliki kepemimpinan dan pada posisi terdepan jika umat ini kehilangan atau melalaikan keasliannya, atau melupakan bahasanya dan sejarahnya.Al-Qur’an memiliki efek yang tidak akan berakhir tintanya, dan tidak akan habis limpahan keberkahannya dalam hukum dan pengembangan. Al-Qur’an akan memindahkan individu dan masyarakat kepada derajat-derajat yang tinggi di dunia maupun akhirat. Tidak seorang hambapun yang mendekatinya kecuali akan tinggi dan meningkat, dan tidak seorangpun meninggalkannya kecuali akan celaka dan terjatuh. Al-Qur’an membangun kepribadian yang sempurna, mengangkat nilai umat, dan menunjukkan umat kepada manhaj keperadaban dan kepemimpinan. Dan umat ini mengerti akan urgensinya al-Qur’an mereka dan agungnya efeknya, maka al-Qur’an mendapatkan porsi yang banyak dalam kurikulumnya, dan terfokus kepadanya pembacaan secara tadabbur dan memahami.          Ilmu juga memiliki pengaruh terhadap akhlak yang merupakan barometer tingginya suatu umat. Ilmu itu sendiri tanpa ada tarbiah maka tidak akan membuahkan generasi yang berproduktif. Jika ilmu telah membenahi akhlak dan meluruskan etika, dan bersihnya dalam, dan membersihkan perjalanan hidup, maka inilah ilmu yang diharapkan, dan efek yang dicari.Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berkata :إِذَا كَانَ نَهَارِي نَهَارَ سَفِيْهٍ، وَلَيْلِي لَيْلَ جَاهِلٍ، فَمَا أَصْنَعُ بِالْعِلْمِ الَّذِي كَتَبْتُ؟‘Jika siang hariku sebagaimana siang hari orang yang pandir, dan malamku seperti malamnya orang yang jahil, maka apakah yang telah aku lakukan terhadap ilmu yang telah aku catat?”Apa nilainya suatu ilmu jika ternyata hasad telah tenteram bercokol tinggal di hati?, dendam memenuhi hati?, sementara majelis-majelis dihiasi dengan berghibah ria, namimah, dan merendahkan dan menjatuhkan orang lain?Apa nilainya suatu ilmu jika pemilik ilmu ternyata menentang Robnya dengan melanggar syari’atNya?, dan mengkhianati agamanya, mengkhianati negeri dan masyarakatnya?, serta berdusta dalam perbuatan dan interaksinya dengan orang lain?. Sungguh ia telah merobek tirai kemuliaan ilmu dengan buruk akhlaknya?, ia telah memadamkan cahaya ilmu dengan buruk tingkahnya?          Dan nampak efek baik ilmu dalam pembahasan (penelitian) yang membuahkan faidah, membuahkan hasil, dan bukanlah tujuan hanya demi memperoleh ijzah yang disimpan dan lembaran-lembaran yang ditulis. Penelitian yang berkesinambungan itulah yang akan membuahkan ciptaan yang memberi pelayanan bagi kemanusiaan, penemuan yang memudahkan kehidupan manusia, itulah penelitian yang membahas perkara-perkara kontemporer yang terjadi di umat lalu menerapkan hukum syar’i padanya serta solusinya. Itulah penelitian yang bisa menggambarkan kenyataan yang ada pada umat dan menjelaskan bahaya-bahaya yang mengancam umat, dan menggambarkan tentang ke depan umat, serta menentukan sarana-sarana yang mengantarkan pada kemenangan dan kejayaan.          Ilmu itu nampak efek baiknya dalam mengokohkan mutu dan persatuan, serta menutup celah-celah kerusakan dan pengrusakan. Nampak efek baik ilmu dalam pengembangan akal, keselamatan dalam pemikiran, indahnya logika, dan kuatnya argumen. Dan demi mewujudkan itu semua maka Al-Qur’an Al-Karim mendidik pembacanya untuk merenungkan ayat-ayat Allah, dan mentadaburi keajaiban-keajaiban kekuasaan Allah di penjuru alam semesta dan kehidupan. Allah berfirman :سَنُرِيهِمۡ ءَايَٰتِنَا فِي ٱلۡأٓفَاقِ وَفِيٓ أَنفُسِهِمۡ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَهُمۡ أَنَّهُ ٱلۡحَقُّۗ53. Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al Quran itu adalah benar.  (QS Fusshilat : 53)Lalu Allah menutup ayat-ayatNya dengan firmanNya :أَفَلاَ تَعْقِلُوْنَ “Apakah kalian tidak berakal?”, أَفَلاَ تَتَفَكَّرُوْنَ “Apakah kalian tidak berfikir?”,  أَفَلاَ تَتَذَكَّرُوْنَ “Apakah kalian tidak mengambil pelajaran?”,إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَذِكۡرَىٰ لِأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ ٢١“Sungguh pada yang demikian itu ada peringatan bagi orang yang berakal” (QS Az-Zumar : 21)Ini semua adalah untuk mengenali agungnya penciptaan Allah, dan memeras otak dan mendidik untuk menempuh metode-metode berfikir yang terstruktur.   Khutbah Kedua :Dan nampak efek baik dari ilmu dalam kemampuan menjaga diri dari syubhat-syubhat dan madzhab-madzhab yang batil, serta pemikiran-pemikiran suka mengkafirkan. Kemampuan ini tidak mungkin diperoleh kecuali dengan belajar agama dan mengikatkan para pemuda dengan metode-metode yang syar’i, terutama pengaruh kelompok-kelompok yang sesat menyusup disebabkan lemahnya kurangnya pemahaman, lemahnya berfikir, dan kebodohan terhadap hukum-hukum agama. Allah berfirman :وَإِنَّ كَثِيرٗا لَّيُضِلُّونَ بِأَهۡوَآئِهِم بِغَيۡرِ عِلۡمٍۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُعۡتَدِينَ ١١٩Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas (QS Al-An’aam : 119)          Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mensifati jalan masuknya kesesatan dan pokok kercancuan dengan sabdanya :يَخْرُجُ فِيكُمْ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلَاتَكُمْ مَعَ صَلَاتِهِمْ وَصِيَامَكُمْ مَعَ صِيَامِهِمْ وَعَمَلَكُمْ مَعَ عَمَلِهِمْ وَيَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ“Akan keluar pada kalian suatu kaum yang kalian meremehkan sholat kalian jika dibandingkan dengan sholat mereka, puasa kalian dibandingkan puasa mereka, amalan kalian dibandingkan dengan amalan mereka, mereka membaca al-Qur’an akan tetapi tidak melampaui tenggorokan mereka, mereka keluar dari agama ini sebagaimana anak panah keluar menembus hewan buruan” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Nabi mensifati mereka dengan sabdanya :يَقْتُلُوْنَ أَهْلَ الإِسْلاَمِ وَيَدَعُوْنَ أَهْلَ الأَوْثَانِ“Mereka membunuhi kaum muslimin dan meninggalkan para penyembah berhala” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Nabi mensifati mereka dengan sabdanya :حُدَثَاءُ الأَسْنَانِ وَسُفَهَاءُ الأَحْلاَمِ(Mereka adalah anak-anak muda dan orang-orang bodoh)            Dan efek terbaik dari ilmu bagi pemiliknya adalah berkesinambungannya pahala setiap kali bermanfaat ilmu tersebut meskipun setelah wafatnya pemiliknya. Dari Abu Huroiroh –semoga Allah meridoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda :إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمِ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ“Jika telah meninggal anak Adam maka terputuslah darinya amalannya, kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah atau ilmu yang bermanfaat atau anak sholeh yang mendoakannya” (HR Muslim)Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com
(Khutbah Jum’at Mesjid Nabawi 13/11/1436 H 28/08/2015 M)Oleh : Asy-Syaikh DR Abdul Baari Ats-TsubaitiKhutbah Pertama :Ilmu adalah cahaya yang menerangi jalan, pelita bagi para penempuh jalan, ia merupakan poros kemajuan dan perkembangan, merupakan jalan untuk kebangkitan bagi dunia Islami untuk membangun keberadaban yang indah, perekonomian yang kuat, dan insan yang seimbang.Keutamaan ilmu dan urgensinya telah dijelaskan di kitab-kitab para ulama, mungkin kita akan memfokuskan pada pembicaraan kita tentang suatu perkara yang mungkin terlupakan oleh kita, yaitu tentang hakekat nilai ilmu, dampak dan buahnya. Inilah kerja keras yang dilakukan, harta yang dikeluarkan, bangunan-bangunan yang ditinggikan, serta amal yang terus menerus, ini semua saling menopang untuk mencapai tujuan yang diharapkan dan cita-cita yang mulia.Jika kita ingin mengetahui reaksi dari kurikulum dan metode pembelajaran maka hendaknya kita melihat ukuran efek ilmu pada kepribadian, kehidupan, dan masyarakat. Maka hal ini akan mengungkap hakekat yang sesungguhnya bagi kita, akan menjelaskan mana posisi yang kuat dan mana posisi yang masih lemah. Majunya suatu umat tidaklah diukur dengan banyaknya wawasan yang telah terisikan dalam kepala, tidak juga dengan banyaknya hafalan yang diucapkan oleh mulut, akan tetapi diukur dengan efek dari ilmu tersebut dalam perjalanan hidup, tatkala bersendirian, dalam kehidupan dan perkembangan.Pada hari ini semakin menguat kebutuhan umat ini terhadap pengembangan efek ilmu dalam  segala bidang dan di segala medan.Yang melemahkan efek dari ilmu dan menghilangkan sedikit nilainya adalah adanya sebagian orang yang berafiliasi kepada ilmu menjadikan ilmu sebagai pakaian yang sebagai hiasan mereka, ilmu dijadikan perhiasan yang mereka membanggakan ijazah-ijazahnya, ilmu dijadikan sebagai tangga untuk kehidupan dan mengumpulkan harta, untuk memuaskan syahwat yang tersembunyi berupa kecintaan terhadap popularitas, unggul di atas teman sejawat, atau mengharapkan pujian.Dari Jabir –semoga Allah meridhoinya- ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :لَا تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ، لِتُبَاهُوا بِهِ الْعُلَمَاءَ، وَلَا لِتُمَارُوا بِهِ السُّفَهَاءَ، وَلَا تَخَيَّرُوا بِهِ الْمَجَالِسَ، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ، فَالنَّارَ النَّارَ“Janganlah kalian menuntut ilmu demi membanggakannya dihadapan ulama, jangan juga untuk mendebat orang-orang bodoh, dan jangan juga agar unggul di forum-forum. Barangsiapa yang melakukan demikian maka neraka-neraka” (HR Ibnu Majah dan Ibnu Hibban di shahihnya dan Al-Hakim di Mustadroknya)Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata :كَانَ الرَّجُلُ إِذَا طَلَبَ الْعِلْمَ لَمْ يَلْبَثْ أَنْ يُرَى ذَلِكَ فِي تَخَشُّعِهِ وَبَصَرِهِ وَلِسَانِهِ وَيَدِهِ وَصَلاَتِهِ وَحَدِيْثِهِ وَزُهْدِهِ“Dahulu tidaklah seseorang belajar ilmu, kecuali tidak lama kemudian terlihat efek ilmu dalam kakhusyu’annya, dalam pandangannya, lisannya, tangannya, sholatnya, pembicaraannya, dan zuhudnya”Maka dengan amal terwujudkanlah efek ilmu. ‘Atoo berkata : “Ada seorang pemuda yang sering menemui Ummul mukminin Aisyah –radhiallahu ‘anhaa-, lalu bertanya kepadanya dan Aisyah menyampaikan hadits kepadanya. Maka pada suatu hari ia mendatangi Aisyah dan bertanya kepadanya, maka Aisyah berkata :“يا بني، هل عملت بعد ما سمعتَ مني؟“Wahai putraku, apakah engkau telah mengamalkan apa yang telah kau dengarkan dariku?”Pemuda itu berkata, “Demi Allah, belum wahai ibunda”. Maka Aisyah berkata,يا بُنَيَّ، فَبِمَ تَسْتَكْثِرُ مِنْ حُجَجِ اللهِ عَلَيْنَا وَعَلَيْكَ؟، إِذَا أَخَذْتَ نَصِيْبًا وَعَمِلْتَ بِهِ، فَتَعَال خُذْ غَيْرَهُ“Wahai ananda, maka kenapa engkau hanya memperbanyak hujjah-hujjah Allah yang akan menjadi bumerang bagiku dan bagimu?, jika engkau telah mengambil sebagian ilmu lalu engkau mengamalkannya, maka kemarilah dan ambilah lagi ilmu yang lainnya”          Yang pertama kali diangkat dari ilmu adalah efeknya dan keberkahannya. Telah datang dalam hadits ‘Auf bin Malik Al-Asyja’i radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat ke langit lalu beliau berkata :هَذَا أَوَانُ رَفْعِ الْعِلْمِ“Ini adalah saatnya diangkat ilmu”Maka ada seseorang dari kaum anshor –yang dikenal dengan Labiid bin Ziyaad- berkata,يا رسول الله، يُرفع العلمُ وقد أُثبِتَ وَوَعَتْهُ القُلوبُ؟“Wahai Rasulullah, bagaimana diangkat ilmu sementara ilmu telah dikokohkan dan telah dikuasai oleh hati?”. Maka Rasulullah bersabda :إِنْ كُنتُ أحسبك أفقهَ أهلِ المدينة“Aku menyangka engkau adalah orang yang paling fakih (paham) di kota Madinah”Kemudian Rasulullah menyebutkan kesesatan yahudi dan nashoro padahal mereka memegang kitabullah”Maka akupun bertemu dengan Syaddaad bin Aus, lalu aku menyampaikan kepadanya hadits ‘Auf bin Malik, maka ia berkata, “Telah benar ‘Auf”, lalu ia berkata,ألا أخبرك بِأَوَّلِ ذلك يُرفعُ؟“Maukah aku kabarkan kepadamu tentang apa yang pertama kali diangkat?”Aku berkata, “Tentu saja”. Ia bekata :خُشُوْعٌ حَتَّى لاَ تَرَى خَاشِعاً“Yang pertama kali diangkat adalah khusyu’ sehingga engkau tidak melihat ada seorangpun yang khusyu'” (HR Ibnu Hibbaan di shahihnya)Dan hilangnya kekhusyu’an yang merupakan salah satu efek dari ilmu, hingga ada di kalangan masyarakat orang yang mengucapkan “Laa ilaaha illallahu”, namun ia tidak memahami maknanya, apalagi mengamalkan konsekuensinya?.          Bertingkat-tingkat perwujudan efek ilmu dalam jiwa, dan berbeda-beda sesuai dengan perbedaan jiwa-jiwa. Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَثَلُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الغيث الكثير أَصَابَ أَرْضًا ، فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ قَبِلَتِ الْمَاءَ ، فَأَنْبَتَتِ الْكَلأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ ، وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتِ الْمَاءَ فنفع الله بها الناس فشربوا وَسَقَوْا وَزَرَعُوا ، وكان مِنْهَا طَائِفَةٌ إِنَّمَا هِىَ قِيعَانٌ لاَ تُمْسِكُ مَاءً ، وَلاَ تُنْبِتُ كَلأً ، فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقِهَ فِى دِينِ اللَّهِ ونفعه مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ فعلِم وعلَّم، وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا ، وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الذي أُرسلتُ به“Permisalan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengannya adalah seperti hujan deras yang mengenai tanah. Maka ada tanah yang baik, yang bisa menyerap air sehingga menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Di antaranya juga ada tanah yang ajadib tanah yang bisa menampung air (namun tidak bisa menyerap ke dalamnya), maka Allah menjadikannya bermanfaat bagi manusia, mereka dapat mengambil air minum dari tanah ini, lalu memberi minum untuk hewan ternaknya, dan manusia dapat mengairi tanah pertaniannya. Jenis tanah ketiga adalah  tanah qi’an yaitu tanah yang tidak bisa menampung dan tidak bisa menumbuhkan tetumbuhan. Inilah permisalan orang yang memahami agama Allah, sehingga bermanfaat baginya ajaran yang Allah mengutusku untuk dengannya, maka iapun berilmu dan mengajarkan ilmu. Dan perumpamaan orang yang tidak mengangkat kepalanya (tidak memperdulikan) ilmu, dia tidak mau menerima petunjuk yang Allah mengutusku dengannya.” (HR. Bukhari).          Iman merupakan pengekang ilmu, yang mengarahkan arah jalannya ilmu sehingga terwujudkanlah efeknya yang bermanfaat. Jika ilmu tidak disertai dengan iman maka jadilah kebaikan ilmu berubah menjadi keburukan, manfaatnya menjadi kemudorotan, dan efeknya yang  buruk akan menyerang individu dan umat.Mereka yang sombong di bumi, menentang karunia Allah, mengingkari penciptaan Allah, sehingga akhirnya terantarkan kepada kekufuran dan atheisme, sesungguhnya ilmu dan hati mereka tidak tersucikan dengan keimanan. Allah berfirman ;فَلَمَّا جَآءَتۡهُمۡ رُسُلُهُم بِٱلۡبَيِّنَٰتِ فَرِحُواْ بِمَا عِندَهُم مِّنَ ٱلۡعِلۡمِ وَحَاقَ بِهِم مَّا كَانُواْ بِهِۦ يَسۡتَهۡزِءُونَ ٨٣Maka tatkala datang kepada mereka rasul-rasul (yang diutus kepada) mereka dengan membawa keterangan-keterangan, mereka merasa senang dengan pengetahuan yang ada pada mereka dan mereka dikepung oleh azab Allah yang selalu mereka perolok-olokkan itu (QS : Gofir : 83)Al-Qur’an menceritakan tentang perkataan Qorun :إِنَّمَآ أُوتِيتُهُۥ عَلَىٰ عِلۡمٍ عِندِيٓۚ“Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku”. (QS Al-Qosos : 78)          Ilmu akan memberikan buahnya, akan berseri efeknya tatkala terikat dengan keaslian Al-Kitab dan As-Sunnah dalam budaya, pemikiran, dan adab. Dan tidak mungkin bagi umat untuk membuktikan keberadaannya sehingga memiliki kepemimpinan dan pada posisi terdepan jika umat ini kehilangan atau melalaikan keasliannya, atau melupakan bahasanya dan sejarahnya.Al-Qur’an memiliki efek yang tidak akan berakhir tintanya, dan tidak akan habis limpahan keberkahannya dalam hukum dan pengembangan. Al-Qur’an akan memindahkan individu dan masyarakat kepada derajat-derajat yang tinggi di dunia maupun akhirat. Tidak seorang hambapun yang mendekatinya kecuali akan tinggi dan meningkat, dan tidak seorangpun meninggalkannya kecuali akan celaka dan terjatuh. Al-Qur’an membangun kepribadian yang sempurna, mengangkat nilai umat, dan menunjukkan umat kepada manhaj keperadaban dan kepemimpinan. Dan umat ini mengerti akan urgensinya al-Qur’an mereka dan agungnya efeknya, maka al-Qur’an mendapatkan porsi yang banyak dalam kurikulumnya, dan terfokus kepadanya pembacaan secara tadabbur dan memahami.          Ilmu juga memiliki pengaruh terhadap akhlak yang merupakan barometer tingginya suatu umat. Ilmu itu sendiri tanpa ada tarbiah maka tidak akan membuahkan generasi yang berproduktif. Jika ilmu telah membenahi akhlak dan meluruskan etika, dan bersihnya dalam, dan membersihkan perjalanan hidup, maka inilah ilmu yang diharapkan, dan efek yang dicari.Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berkata :إِذَا كَانَ نَهَارِي نَهَارَ سَفِيْهٍ، وَلَيْلِي لَيْلَ جَاهِلٍ، فَمَا أَصْنَعُ بِالْعِلْمِ الَّذِي كَتَبْتُ؟‘Jika siang hariku sebagaimana siang hari orang yang pandir, dan malamku seperti malamnya orang yang jahil, maka apakah yang telah aku lakukan terhadap ilmu yang telah aku catat?”Apa nilainya suatu ilmu jika ternyata hasad telah tenteram bercokol tinggal di hati?, dendam memenuhi hati?, sementara majelis-majelis dihiasi dengan berghibah ria, namimah, dan merendahkan dan menjatuhkan orang lain?Apa nilainya suatu ilmu jika pemilik ilmu ternyata menentang Robnya dengan melanggar syari’atNya?, dan mengkhianati agamanya, mengkhianati negeri dan masyarakatnya?, serta berdusta dalam perbuatan dan interaksinya dengan orang lain?. Sungguh ia telah merobek tirai kemuliaan ilmu dengan buruk akhlaknya?, ia telah memadamkan cahaya ilmu dengan buruk tingkahnya?          Dan nampak efek baik ilmu dalam pembahasan (penelitian) yang membuahkan faidah, membuahkan hasil, dan bukanlah tujuan hanya demi memperoleh ijzah yang disimpan dan lembaran-lembaran yang ditulis. Penelitian yang berkesinambungan itulah yang akan membuahkan ciptaan yang memberi pelayanan bagi kemanusiaan, penemuan yang memudahkan kehidupan manusia, itulah penelitian yang membahas perkara-perkara kontemporer yang terjadi di umat lalu menerapkan hukum syar’i padanya serta solusinya. Itulah penelitian yang bisa menggambarkan kenyataan yang ada pada umat dan menjelaskan bahaya-bahaya yang mengancam umat, dan menggambarkan tentang ke depan umat, serta menentukan sarana-sarana yang mengantarkan pada kemenangan dan kejayaan.          Ilmu itu nampak efek baiknya dalam mengokohkan mutu dan persatuan, serta menutup celah-celah kerusakan dan pengrusakan. Nampak efek baik ilmu dalam pengembangan akal, keselamatan dalam pemikiran, indahnya logika, dan kuatnya argumen. Dan demi mewujudkan itu semua maka Al-Qur’an Al-Karim mendidik pembacanya untuk merenungkan ayat-ayat Allah, dan mentadaburi keajaiban-keajaiban kekuasaan Allah di penjuru alam semesta dan kehidupan. Allah berfirman :سَنُرِيهِمۡ ءَايَٰتِنَا فِي ٱلۡأٓفَاقِ وَفِيٓ أَنفُسِهِمۡ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَهُمۡ أَنَّهُ ٱلۡحَقُّۗ53. Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al Quran itu adalah benar.  (QS Fusshilat : 53)Lalu Allah menutup ayat-ayatNya dengan firmanNya :أَفَلاَ تَعْقِلُوْنَ “Apakah kalian tidak berakal?”, أَفَلاَ تَتَفَكَّرُوْنَ “Apakah kalian tidak berfikir?”,  أَفَلاَ تَتَذَكَّرُوْنَ “Apakah kalian tidak mengambil pelajaran?”,إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَذِكۡرَىٰ لِأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ ٢١“Sungguh pada yang demikian itu ada peringatan bagi orang yang berakal” (QS Az-Zumar : 21)Ini semua adalah untuk mengenali agungnya penciptaan Allah, dan memeras otak dan mendidik untuk menempuh metode-metode berfikir yang terstruktur.   Khutbah Kedua :Dan nampak efek baik dari ilmu dalam kemampuan menjaga diri dari syubhat-syubhat dan madzhab-madzhab yang batil, serta pemikiran-pemikiran suka mengkafirkan. Kemampuan ini tidak mungkin diperoleh kecuali dengan belajar agama dan mengikatkan para pemuda dengan metode-metode yang syar’i, terutama pengaruh kelompok-kelompok yang sesat menyusup disebabkan lemahnya kurangnya pemahaman, lemahnya berfikir, dan kebodohan terhadap hukum-hukum agama. Allah berfirman :وَإِنَّ كَثِيرٗا لَّيُضِلُّونَ بِأَهۡوَآئِهِم بِغَيۡرِ عِلۡمٍۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُعۡتَدِينَ ١١٩Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas (QS Al-An’aam : 119)          Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mensifati jalan masuknya kesesatan dan pokok kercancuan dengan sabdanya :يَخْرُجُ فِيكُمْ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلَاتَكُمْ مَعَ صَلَاتِهِمْ وَصِيَامَكُمْ مَعَ صِيَامِهِمْ وَعَمَلَكُمْ مَعَ عَمَلِهِمْ وَيَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ“Akan keluar pada kalian suatu kaum yang kalian meremehkan sholat kalian jika dibandingkan dengan sholat mereka, puasa kalian dibandingkan puasa mereka, amalan kalian dibandingkan dengan amalan mereka, mereka membaca al-Qur’an akan tetapi tidak melampaui tenggorokan mereka, mereka keluar dari agama ini sebagaimana anak panah keluar menembus hewan buruan” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Nabi mensifati mereka dengan sabdanya :يَقْتُلُوْنَ أَهْلَ الإِسْلاَمِ وَيَدَعُوْنَ أَهْلَ الأَوْثَانِ“Mereka membunuhi kaum muslimin dan meninggalkan para penyembah berhala” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Nabi mensifati mereka dengan sabdanya :حُدَثَاءُ الأَسْنَانِ وَسُفَهَاءُ الأَحْلاَمِ(Mereka adalah anak-anak muda dan orang-orang bodoh)            Dan efek terbaik dari ilmu bagi pemiliknya adalah berkesinambungannya pahala setiap kali bermanfaat ilmu tersebut meskipun setelah wafatnya pemiliknya. Dari Abu Huroiroh –semoga Allah meridoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda :إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمِ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ“Jika telah meninggal anak Adam maka terputuslah darinya amalannya, kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah atau ilmu yang bermanfaat atau anak sholeh yang mendoakannya” (HR Muslim)Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com


(Khutbah Jum’at Mesjid Nabawi 13/11/1436 H 28/08/2015 M)Oleh : Asy-Syaikh DR Abdul Baari Ats-TsubaitiKhutbah Pertama :Ilmu adalah cahaya yang menerangi jalan, pelita bagi para penempuh jalan, ia merupakan poros kemajuan dan perkembangan, merupakan jalan untuk kebangkitan bagi dunia Islami untuk membangun keberadaban yang indah, perekonomian yang kuat, dan insan yang seimbang.Keutamaan ilmu dan urgensinya telah dijelaskan di kitab-kitab para ulama, mungkin kita akan memfokuskan pada pembicaraan kita tentang suatu perkara yang mungkin terlupakan oleh kita, yaitu tentang hakekat nilai ilmu, dampak dan buahnya. Inilah kerja keras yang dilakukan, harta yang dikeluarkan, bangunan-bangunan yang ditinggikan, serta amal yang terus menerus, ini semua saling menopang untuk mencapai tujuan yang diharapkan dan cita-cita yang mulia.Jika kita ingin mengetahui reaksi dari kurikulum dan metode pembelajaran maka hendaknya kita melihat ukuran efek ilmu pada kepribadian, kehidupan, dan masyarakat. Maka hal ini akan mengungkap hakekat yang sesungguhnya bagi kita, akan menjelaskan mana posisi yang kuat dan mana posisi yang masih lemah. Majunya suatu umat tidaklah diukur dengan banyaknya wawasan yang telah terisikan dalam kepala, tidak juga dengan banyaknya hafalan yang diucapkan oleh mulut, akan tetapi diukur dengan efek dari ilmu tersebut dalam perjalanan hidup, tatkala bersendirian, dalam kehidupan dan perkembangan.Pada hari ini semakin menguat kebutuhan umat ini terhadap pengembangan efek ilmu dalam  segala bidang dan di segala medan.Yang melemahkan efek dari ilmu dan menghilangkan sedikit nilainya adalah adanya sebagian orang yang berafiliasi kepada ilmu menjadikan ilmu sebagai pakaian yang sebagai hiasan mereka, ilmu dijadikan perhiasan yang mereka membanggakan ijazah-ijazahnya, ilmu dijadikan sebagai tangga untuk kehidupan dan mengumpulkan harta, untuk memuaskan syahwat yang tersembunyi berupa kecintaan terhadap popularitas, unggul di atas teman sejawat, atau mengharapkan pujian.Dari Jabir –semoga Allah meridhoinya- ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :لَا تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ، لِتُبَاهُوا بِهِ الْعُلَمَاءَ، وَلَا لِتُمَارُوا بِهِ السُّفَهَاءَ، وَلَا تَخَيَّرُوا بِهِ الْمَجَالِسَ، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ، فَالنَّارَ النَّارَ“Janganlah kalian menuntut ilmu demi membanggakannya dihadapan ulama, jangan juga untuk mendebat orang-orang bodoh, dan jangan juga agar unggul di forum-forum. Barangsiapa yang melakukan demikian maka neraka-neraka” (HR Ibnu Majah dan Ibnu Hibban di shahihnya dan Al-Hakim di Mustadroknya)Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata :كَانَ الرَّجُلُ إِذَا طَلَبَ الْعِلْمَ لَمْ يَلْبَثْ أَنْ يُرَى ذَلِكَ فِي تَخَشُّعِهِ وَبَصَرِهِ وَلِسَانِهِ وَيَدِهِ وَصَلاَتِهِ وَحَدِيْثِهِ وَزُهْدِهِ“Dahulu tidaklah seseorang belajar ilmu, kecuali tidak lama kemudian terlihat efek ilmu dalam kakhusyu’annya, dalam pandangannya, lisannya, tangannya, sholatnya, pembicaraannya, dan zuhudnya”Maka dengan amal terwujudkanlah efek ilmu. ‘Atoo berkata : “Ada seorang pemuda yang sering menemui Ummul mukminin Aisyah –radhiallahu ‘anhaa-, lalu bertanya kepadanya dan Aisyah menyampaikan hadits kepadanya. Maka pada suatu hari ia mendatangi Aisyah dan bertanya kepadanya, maka Aisyah berkata :“يا بني، هل عملت بعد ما سمعتَ مني؟“Wahai putraku, apakah engkau telah mengamalkan apa yang telah kau dengarkan dariku?”Pemuda itu berkata, “Demi Allah, belum wahai ibunda”. Maka Aisyah berkata,يا بُنَيَّ، فَبِمَ تَسْتَكْثِرُ مِنْ حُجَجِ اللهِ عَلَيْنَا وَعَلَيْكَ؟، إِذَا أَخَذْتَ نَصِيْبًا وَعَمِلْتَ بِهِ، فَتَعَال خُذْ غَيْرَهُ“Wahai ananda, maka kenapa engkau hanya memperbanyak hujjah-hujjah Allah yang akan menjadi bumerang bagiku dan bagimu?, jika engkau telah mengambil sebagian ilmu lalu engkau mengamalkannya, maka kemarilah dan ambilah lagi ilmu yang lainnya”          Yang pertama kali diangkat dari ilmu adalah efeknya dan keberkahannya. Telah datang dalam hadits ‘Auf bin Malik Al-Asyja’i radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat ke langit lalu beliau berkata :هَذَا أَوَانُ رَفْعِ الْعِلْمِ“Ini adalah saatnya diangkat ilmu”Maka ada seseorang dari kaum anshor –yang dikenal dengan Labiid bin Ziyaad- berkata,يا رسول الله، يُرفع العلمُ وقد أُثبِتَ وَوَعَتْهُ القُلوبُ؟“Wahai Rasulullah, bagaimana diangkat ilmu sementara ilmu telah dikokohkan dan telah dikuasai oleh hati?”. Maka Rasulullah bersabda :إِنْ كُنتُ أحسبك أفقهَ أهلِ المدينة“Aku menyangka engkau adalah orang yang paling fakih (paham) di kota Madinah”Kemudian Rasulullah menyebutkan kesesatan yahudi dan nashoro padahal mereka memegang kitabullah”Maka akupun bertemu dengan Syaddaad bin Aus, lalu aku menyampaikan kepadanya hadits ‘Auf bin Malik, maka ia berkata, “Telah benar ‘Auf”, lalu ia berkata,ألا أخبرك بِأَوَّلِ ذلك يُرفعُ؟“Maukah aku kabarkan kepadamu tentang apa yang pertama kali diangkat?”Aku berkata, “Tentu saja”. Ia bekata :خُشُوْعٌ حَتَّى لاَ تَرَى خَاشِعاً“Yang pertama kali diangkat adalah khusyu’ sehingga engkau tidak melihat ada seorangpun yang khusyu'” (HR Ibnu Hibbaan di shahihnya)Dan hilangnya kekhusyu’an yang merupakan salah satu efek dari ilmu, hingga ada di kalangan masyarakat orang yang mengucapkan “Laa ilaaha illallahu”, namun ia tidak memahami maknanya, apalagi mengamalkan konsekuensinya?.          Bertingkat-tingkat perwujudan efek ilmu dalam jiwa, dan berbeda-beda sesuai dengan perbedaan jiwa-jiwa. Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَثَلُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الغيث الكثير أَصَابَ أَرْضًا ، فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ قَبِلَتِ الْمَاءَ ، فَأَنْبَتَتِ الْكَلأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ ، وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتِ الْمَاءَ فنفع الله بها الناس فشربوا وَسَقَوْا وَزَرَعُوا ، وكان مِنْهَا طَائِفَةٌ إِنَّمَا هِىَ قِيعَانٌ لاَ تُمْسِكُ مَاءً ، وَلاَ تُنْبِتُ كَلأً ، فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقِهَ فِى دِينِ اللَّهِ ونفعه مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ فعلِم وعلَّم، وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا ، وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الذي أُرسلتُ به“Permisalan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengannya adalah seperti hujan deras yang mengenai tanah. Maka ada tanah yang baik, yang bisa menyerap air sehingga menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Di antaranya juga ada tanah yang ajadib tanah yang bisa menampung air (namun tidak bisa menyerap ke dalamnya), maka Allah menjadikannya bermanfaat bagi manusia, mereka dapat mengambil air minum dari tanah ini, lalu memberi minum untuk hewan ternaknya, dan manusia dapat mengairi tanah pertaniannya. Jenis tanah ketiga adalah  tanah qi’an yaitu tanah yang tidak bisa menampung dan tidak bisa menumbuhkan tetumbuhan. Inilah permisalan orang yang memahami agama Allah, sehingga bermanfaat baginya ajaran yang Allah mengutusku untuk dengannya, maka iapun berilmu dan mengajarkan ilmu. Dan perumpamaan orang yang tidak mengangkat kepalanya (tidak memperdulikan) ilmu, dia tidak mau menerima petunjuk yang Allah mengutusku dengannya.” (HR. Bukhari).          Iman merupakan pengekang ilmu, yang mengarahkan arah jalannya ilmu sehingga terwujudkanlah efeknya yang bermanfaat. Jika ilmu tidak disertai dengan iman maka jadilah kebaikan ilmu berubah menjadi keburukan, manfaatnya menjadi kemudorotan, dan efeknya yang  buruk akan menyerang individu dan umat.Mereka yang sombong di bumi, menentang karunia Allah, mengingkari penciptaan Allah, sehingga akhirnya terantarkan kepada kekufuran dan atheisme, sesungguhnya ilmu dan hati mereka tidak tersucikan dengan keimanan. Allah berfirman ;فَلَمَّا جَآءَتۡهُمۡ رُسُلُهُم بِٱلۡبَيِّنَٰتِ فَرِحُواْ بِمَا عِندَهُم مِّنَ ٱلۡعِلۡمِ وَحَاقَ بِهِم مَّا كَانُواْ بِهِۦ يَسۡتَهۡزِءُونَ ٨٣Maka tatkala datang kepada mereka rasul-rasul (yang diutus kepada) mereka dengan membawa keterangan-keterangan, mereka merasa senang dengan pengetahuan yang ada pada mereka dan mereka dikepung oleh azab Allah yang selalu mereka perolok-olokkan itu (QS : Gofir : 83)Al-Qur’an menceritakan tentang perkataan Qorun :إِنَّمَآ أُوتِيتُهُۥ عَلَىٰ عِلۡمٍ عِندِيٓۚ“Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku”. (QS Al-Qosos : 78)          Ilmu akan memberikan buahnya, akan berseri efeknya tatkala terikat dengan keaslian Al-Kitab dan As-Sunnah dalam budaya, pemikiran, dan adab. Dan tidak mungkin bagi umat untuk membuktikan keberadaannya sehingga memiliki kepemimpinan dan pada posisi terdepan jika umat ini kehilangan atau melalaikan keasliannya, atau melupakan bahasanya dan sejarahnya.Al-Qur’an memiliki efek yang tidak akan berakhir tintanya, dan tidak akan habis limpahan keberkahannya dalam hukum dan pengembangan. Al-Qur’an akan memindahkan individu dan masyarakat kepada derajat-derajat yang tinggi di dunia maupun akhirat. Tidak seorang hambapun yang mendekatinya kecuali akan tinggi dan meningkat, dan tidak seorangpun meninggalkannya kecuali akan celaka dan terjatuh. Al-Qur’an membangun kepribadian yang sempurna, mengangkat nilai umat, dan menunjukkan umat kepada manhaj keperadaban dan kepemimpinan. Dan umat ini mengerti akan urgensinya al-Qur’an mereka dan agungnya efeknya, maka al-Qur’an mendapatkan porsi yang banyak dalam kurikulumnya, dan terfokus kepadanya pembacaan secara tadabbur dan memahami.          Ilmu juga memiliki pengaruh terhadap akhlak yang merupakan barometer tingginya suatu umat. Ilmu itu sendiri tanpa ada tarbiah maka tidak akan membuahkan generasi yang berproduktif. Jika ilmu telah membenahi akhlak dan meluruskan etika, dan bersihnya dalam, dan membersihkan perjalanan hidup, maka inilah ilmu yang diharapkan, dan efek yang dicari.Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berkata :إِذَا كَانَ نَهَارِي نَهَارَ سَفِيْهٍ، وَلَيْلِي لَيْلَ جَاهِلٍ، فَمَا أَصْنَعُ بِالْعِلْمِ الَّذِي كَتَبْتُ؟‘Jika siang hariku sebagaimana siang hari orang yang pandir, dan malamku seperti malamnya orang yang jahil, maka apakah yang telah aku lakukan terhadap ilmu yang telah aku catat?”Apa nilainya suatu ilmu jika ternyata hasad telah tenteram bercokol tinggal di hati?, dendam memenuhi hati?, sementara majelis-majelis dihiasi dengan berghibah ria, namimah, dan merendahkan dan menjatuhkan orang lain?Apa nilainya suatu ilmu jika pemilik ilmu ternyata menentang Robnya dengan melanggar syari’atNya?, dan mengkhianati agamanya, mengkhianati negeri dan masyarakatnya?, serta berdusta dalam perbuatan dan interaksinya dengan orang lain?. Sungguh ia telah merobek tirai kemuliaan ilmu dengan buruk akhlaknya?, ia telah memadamkan cahaya ilmu dengan buruk tingkahnya?          Dan nampak efek baik ilmu dalam pembahasan (penelitian) yang membuahkan faidah, membuahkan hasil, dan bukanlah tujuan hanya demi memperoleh ijzah yang disimpan dan lembaran-lembaran yang ditulis. Penelitian yang berkesinambungan itulah yang akan membuahkan ciptaan yang memberi pelayanan bagi kemanusiaan, penemuan yang memudahkan kehidupan manusia, itulah penelitian yang membahas perkara-perkara kontemporer yang terjadi di umat lalu menerapkan hukum syar’i padanya serta solusinya. Itulah penelitian yang bisa menggambarkan kenyataan yang ada pada umat dan menjelaskan bahaya-bahaya yang mengancam umat, dan menggambarkan tentang ke depan umat, serta menentukan sarana-sarana yang mengantarkan pada kemenangan dan kejayaan.          Ilmu itu nampak efek baiknya dalam mengokohkan mutu dan persatuan, serta menutup celah-celah kerusakan dan pengrusakan. Nampak efek baik ilmu dalam pengembangan akal, keselamatan dalam pemikiran, indahnya logika, dan kuatnya argumen. Dan demi mewujudkan itu semua maka Al-Qur’an Al-Karim mendidik pembacanya untuk merenungkan ayat-ayat Allah, dan mentadaburi keajaiban-keajaiban kekuasaan Allah di penjuru alam semesta dan kehidupan. Allah berfirman :سَنُرِيهِمۡ ءَايَٰتِنَا فِي ٱلۡأٓفَاقِ وَفِيٓ أَنفُسِهِمۡ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَهُمۡ أَنَّهُ ٱلۡحَقُّۗ53. Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al Quran itu adalah benar.  (QS Fusshilat : 53)Lalu Allah menutup ayat-ayatNya dengan firmanNya :أَفَلاَ تَعْقِلُوْنَ “Apakah kalian tidak berakal?”, أَفَلاَ تَتَفَكَّرُوْنَ “Apakah kalian tidak berfikir?”,  أَفَلاَ تَتَذَكَّرُوْنَ “Apakah kalian tidak mengambil pelajaran?”,إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَذِكۡرَىٰ لِأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ ٢١“Sungguh pada yang demikian itu ada peringatan bagi orang yang berakal” (QS Az-Zumar : 21)Ini semua adalah untuk mengenali agungnya penciptaan Allah, dan memeras otak dan mendidik untuk menempuh metode-metode berfikir yang terstruktur.   Khutbah Kedua :Dan nampak efek baik dari ilmu dalam kemampuan menjaga diri dari syubhat-syubhat dan madzhab-madzhab yang batil, serta pemikiran-pemikiran suka mengkafirkan. Kemampuan ini tidak mungkin diperoleh kecuali dengan belajar agama dan mengikatkan para pemuda dengan metode-metode yang syar’i, terutama pengaruh kelompok-kelompok yang sesat menyusup disebabkan lemahnya kurangnya pemahaman, lemahnya berfikir, dan kebodohan terhadap hukum-hukum agama. Allah berfirman :وَإِنَّ كَثِيرٗا لَّيُضِلُّونَ بِأَهۡوَآئِهِم بِغَيۡرِ عِلۡمٍۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُعۡتَدِينَ ١١٩Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas (QS Al-An’aam : 119)          Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mensifati jalan masuknya kesesatan dan pokok kercancuan dengan sabdanya :يَخْرُجُ فِيكُمْ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلَاتَكُمْ مَعَ صَلَاتِهِمْ وَصِيَامَكُمْ مَعَ صِيَامِهِمْ وَعَمَلَكُمْ مَعَ عَمَلِهِمْ وَيَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ“Akan keluar pada kalian suatu kaum yang kalian meremehkan sholat kalian jika dibandingkan dengan sholat mereka, puasa kalian dibandingkan puasa mereka, amalan kalian dibandingkan dengan amalan mereka, mereka membaca al-Qur’an akan tetapi tidak melampaui tenggorokan mereka, mereka keluar dari agama ini sebagaimana anak panah keluar menembus hewan buruan” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Nabi mensifati mereka dengan sabdanya :يَقْتُلُوْنَ أَهْلَ الإِسْلاَمِ وَيَدَعُوْنَ أَهْلَ الأَوْثَانِ“Mereka membunuhi kaum muslimin dan meninggalkan para penyembah berhala” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Nabi mensifati mereka dengan sabdanya :حُدَثَاءُ الأَسْنَانِ وَسُفَهَاءُ الأَحْلاَمِ(Mereka adalah anak-anak muda dan orang-orang bodoh)            Dan efek terbaik dari ilmu bagi pemiliknya adalah berkesinambungannya pahala setiap kali bermanfaat ilmu tersebut meskipun setelah wafatnya pemiliknya. Dari Abu Huroiroh –semoga Allah meridoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda :إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمِ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ“Jika telah meninggal anak Adam maka terputuslah darinya amalannya, kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah atau ilmu yang bermanfaat atau anak sholeh yang mendoakannya” (HR Muslim)Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Pre Order Buku Terbaru: Panduan Qurban

Segera miliki buku ini … Lakukan pre-order lebih dahulu. Isi bahasan: 1- Keutamaan qurban 2- Hikmah qurban 3- Ketentuan qurban 4- Adab penyembelihan 5- Pemanfaatan qurban 6- Penyaluran qurban 7- Masalah terkini seputar qurban 8- Menggabungkan qurban dan aqiqah Rugi kalau buku ini tidak Anda miliki karena lengkap membicarakan Qurban. Buku ini adalah salah satu buah karya Muhammad Abduh Tuasikal, pengasuh web Rumaysho.Com. Pemesanan ke Toko Online Ruwaifi.Com (Mas Slamet): SMS 085200171222 WA 082226042114 # Segera pesan karena stock terbatas. Segera pre-order buku Panduan Qurban, minggu kedua September maksimal ada di tangan Anda insya Allah. — Toko Online Ruwaifi.Com dan Info Rumaysho.Com Tagsbuku terbaru panduan qurban

Pre Order Buku Terbaru: Panduan Qurban

Segera miliki buku ini … Lakukan pre-order lebih dahulu. Isi bahasan: 1- Keutamaan qurban 2- Hikmah qurban 3- Ketentuan qurban 4- Adab penyembelihan 5- Pemanfaatan qurban 6- Penyaluran qurban 7- Masalah terkini seputar qurban 8- Menggabungkan qurban dan aqiqah Rugi kalau buku ini tidak Anda miliki karena lengkap membicarakan Qurban. Buku ini adalah salah satu buah karya Muhammad Abduh Tuasikal, pengasuh web Rumaysho.Com. Pemesanan ke Toko Online Ruwaifi.Com (Mas Slamet): SMS 085200171222 WA 082226042114 # Segera pesan karena stock terbatas. Segera pre-order buku Panduan Qurban, minggu kedua September maksimal ada di tangan Anda insya Allah. — Toko Online Ruwaifi.Com dan Info Rumaysho.Com Tagsbuku terbaru panduan qurban
Segera miliki buku ini … Lakukan pre-order lebih dahulu. Isi bahasan: 1- Keutamaan qurban 2- Hikmah qurban 3- Ketentuan qurban 4- Adab penyembelihan 5- Pemanfaatan qurban 6- Penyaluran qurban 7- Masalah terkini seputar qurban 8- Menggabungkan qurban dan aqiqah Rugi kalau buku ini tidak Anda miliki karena lengkap membicarakan Qurban. Buku ini adalah salah satu buah karya Muhammad Abduh Tuasikal, pengasuh web Rumaysho.Com. Pemesanan ke Toko Online Ruwaifi.Com (Mas Slamet): SMS 085200171222 WA 082226042114 # Segera pesan karena stock terbatas. Segera pre-order buku Panduan Qurban, minggu kedua September maksimal ada di tangan Anda insya Allah. — Toko Online Ruwaifi.Com dan Info Rumaysho.Com Tagsbuku terbaru panduan qurban


Segera miliki buku ini … Lakukan pre-order lebih dahulu. Isi bahasan: 1- Keutamaan qurban 2- Hikmah qurban 3- Ketentuan qurban 4- Adab penyembelihan 5- Pemanfaatan qurban 6- Penyaluran qurban 7- Masalah terkini seputar qurban 8- Menggabungkan qurban dan aqiqah Rugi kalau buku ini tidak Anda miliki karena lengkap membicarakan Qurban. Buku ini adalah salah satu buah karya Muhammad Abduh Tuasikal, pengasuh web Rumaysho.Com. Pemesanan ke Toko Online Ruwaifi.Com (Mas Slamet): SMS 085200171222 WA 082226042114 # Segera pesan karena stock terbatas. Segera pre-order buku Panduan Qurban, minggu kedua September maksimal ada di tangan Anda insya Allah. — Toko Online Ruwaifi.Com dan Info Rumaysho.Com Tagsbuku terbaru panduan qurban

Hadiah di Hari Lahir (12): Aturan Memiliki Nama Kunyah

Sudahkah Anda memiliki nama kunyah? Apa itu? Coba deh pelajari, pasti Anda akan segera memilikinya. Ini bukan nama teroris, namun nama yang sesuai Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam madzhab Syafi’i, nama kunyah dianjurkan, yaitu nama dengan menggunakan kata depan Abu dan Ummu. Abu fulan, artinya bapaknya siapa. Ummu fulan, artinya ibunya siapa. Nama kunyah ternyata tidak khusus bagi orang yang sudah memiliki anak. Contoh nama kunyah: Abu Rumaysho atau Ummu Rumaysho. Berikut penjelasan dari Imam Nawawi rahimahullah: Dibolehkan memiliki nama kunyah. Disunnahkan bagi orang-orang yang mulia laki-laki maupun perempuan memiliki nama kunyah, baik memiliki anak ataukah tidak. Boleh seseorang memiliki nama kunyah dari nama anaknya (misal nama anaknya: Abdullah, maka nama kunyah: Abu Abdullah, pen.). Atau bisa pula nama kunyah dari nama selain anak. Bisa pula seseorang memiliki nama kunyah dengan Abu lalu diikuti nama laki-laki, atau bisa pula diikuti nama perempuan. Sama halnya dengan wanita boleh memiliki nama kunyah dengan Ummu lalu diikuti dengan nama laki-laki, atau bisa pula diikuti nama perempuan. Bisa pula nama kunyah diikuti dengan nama selain manusia, seperti Abu Hurairah (Hurairah asalnya bermakna kucing, pen.), Abul Makarim, Abul Fadhail, Abul Mahasin dan selain itu. Anak kecil pun boleh memiliki nama kunyah. Jika seseorang memiliki nama kunyah yang diambil dari nama anak-anaknya, hendaklah memilih dari nama anak yang paling tua. Boleh saja memanggil orang kafir atau orang fasik atau ahli bid’ah dengan nama kunyahnya jika memang tidak diketahui nama panggilan selain itu atau khawatir bahaya jika menyebut nama aslinya. Jika bukan maksud seperti itu, maka orang semacam tadi cukup dipanggil dengan nama aslinya (bukan nama kunyah, karena kunyah asalnya untuk orang mulia saja, pen.). Hadits-hadits shahih telah membicarakan seperti yang aku sebut di atas. Adapun hadits yang membicarakan tentang kunyah begitu tersohor dari berbagai hadits yang tidak sampai mutawatir (baca: hadits ahad). (Al-Majmu’, 8: 254-255) Mana nama kunyah Anda? Moga segera memilikinya. Nantikan bahasan selanjutnya masih tentang nama kunyah. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairazy. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, Darush Sholihin, 12 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshadiah hari lahir nama kunyah

Hadiah di Hari Lahir (12): Aturan Memiliki Nama Kunyah

Sudahkah Anda memiliki nama kunyah? Apa itu? Coba deh pelajari, pasti Anda akan segera memilikinya. Ini bukan nama teroris, namun nama yang sesuai Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam madzhab Syafi’i, nama kunyah dianjurkan, yaitu nama dengan menggunakan kata depan Abu dan Ummu. Abu fulan, artinya bapaknya siapa. Ummu fulan, artinya ibunya siapa. Nama kunyah ternyata tidak khusus bagi orang yang sudah memiliki anak. Contoh nama kunyah: Abu Rumaysho atau Ummu Rumaysho. Berikut penjelasan dari Imam Nawawi rahimahullah: Dibolehkan memiliki nama kunyah. Disunnahkan bagi orang-orang yang mulia laki-laki maupun perempuan memiliki nama kunyah, baik memiliki anak ataukah tidak. Boleh seseorang memiliki nama kunyah dari nama anaknya (misal nama anaknya: Abdullah, maka nama kunyah: Abu Abdullah, pen.). Atau bisa pula nama kunyah dari nama selain anak. Bisa pula seseorang memiliki nama kunyah dengan Abu lalu diikuti nama laki-laki, atau bisa pula diikuti nama perempuan. Sama halnya dengan wanita boleh memiliki nama kunyah dengan Ummu lalu diikuti dengan nama laki-laki, atau bisa pula diikuti nama perempuan. Bisa pula nama kunyah diikuti dengan nama selain manusia, seperti Abu Hurairah (Hurairah asalnya bermakna kucing, pen.), Abul Makarim, Abul Fadhail, Abul Mahasin dan selain itu. Anak kecil pun boleh memiliki nama kunyah. Jika seseorang memiliki nama kunyah yang diambil dari nama anak-anaknya, hendaklah memilih dari nama anak yang paling tua. Boleh saja memanggil orang kafir atau orang fasik atau ahli bid’ah dengan nama kunyahnya jika memang tidak diketahui nama panggilan selain itu atau khawatir bahaya jika menyebut nama aslinya. Jika bukan maksud seperti itu, maka orang semacam tadi cukup dipanggil dengan nama aslinya (bukan nama kunyah, karena kunyah asalnya untuk orang mulia saja, pen.). Hadits-hadits shahih telah membicarakan seperti yang aku sebut di atas. Adapun hadits yang membicarakan tentang kunyah begitu tersohor dari berbagai hadits yang tidak sampai mutawatir (baca: hadits ahad). (Al-Majmu’, 8: 254-255) Mana nama kunyah Anda? Moga segera memilikinya. Nantikan bahasan selanjutnya masih tentang nama kunyah. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairazy. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, Darush Sholihin, 12 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshadiah hari lahir nama kunyah
Sudahkah Anda memiliki nama kunyah? Apa itu? Coba deh pelajari, pasti Anda akan segera memilikinya. Ini bukan nama teroris, namun nama yang sesuai Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam madzhab Syafi’i, nama kunyah dianjurkan, yaitu nama dengan menggunakan kata depan Abu dan Ummu. Abu fulan, artinya bapaknya siapa. Ummu fulan, artinya ibunya siapa. Nama kunyah ternyata tidak khusus bagi orang yang sudah memiliki anak. Contoh nama kunyah: Abu Rumaysho atau Ummu Rumaysho. Berikut penjelasan dari Imam Nawawi rahimahullah: Dibolehkan memiliki nama kunyah. Disunnahkan bagi orang-orang yang mulia laki-laki maupun perempuan memiliki nama kunyah, baik memiliki anak ataukah tidak. Boleh seseorang memiliki nama kunyah dari nama anaknya (misal nama anaknya: Abdullah, maka nama kunyah: Abu Abdullah, pen.). Atau bisa pula nama kunyah dari nama selain anak. Bisa pula seseorang memiliki nama kunyah dengan Abu lalu diikuti nama laki-laki, atau bisa pula diikuti nama perempuan. Sama halnya dengan wanita boleh memiliki nama kunyah dengan Ummu lalu diikuti dengan nama laki-laki, atau bisa pula diikuti nama perempuan. Bisa pula nama kunyah diikuti dengan nama selain manusia, seperti Abu Hurairah (Hurairah asalnya bermakna kucing, pen.), Abul Makarim, Abul Fadhail, Abul Mahasin dan selain itu. Anak kecil pun boleh memiliki nama kunyah. Jika seseorang memiliki nama kunyah yang diambil dari nama anak-anaknya, hendaklah memilih dari nama anak yang paling tua. Boleh saja memanggil orang kafir atau orang fasik atau ahli bid’ah dengan nama kunyahnya jika memang tidak diketahui nama panggilan selain itu atau khawatir bahaya jika menyebut nama aslinya. Jika bukan maksud seperti itu, maka orang semacam tadi cukup dipanggil dengan nama aslinya (bukan nama kunyah, karena kunyah asalnya untuk orang mulia saja, pen.). Hadits-hadits shahih telah membicarakan seperti yang aku sebut di atas. Adapun hadits yang membicarakan tentang kunyah begitu tersohor dari berbagai hadits yang tidak sampai mutawatir (baca: hadits ahad). (Al-Majmu’, 8: 254-255) Mana nama kunyah Anda? Moga segera memilikinya. Nantikan bahasan selanjutnya masih tentang nama kunyah. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairazy. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, Darush Sholihin, 12 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshadiah hari lahir nama kunyah


Sudahkah Anda memiliki nama kunyah? Apa itu? Coba deh pelajari, pasti Anda akan segera memilikinya. Ini bukan nama teroris, namun nama yang sesuai Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam madzhab Syafi’i, nama kunyah dianjurkan, yaitu nama dengan menggunakan kata depan Abu dan Ummu. Abu fulan, artinya bapaknya siapa. Ummu fulan, artinya ibunya siapa. Nama kunyah ternyata tidak khusus bagi orang yang sudah memiliki anak. Contoh nama kunyah: Abu Rumaysho atau Ummu Rumaysho. Berikut penjelasan dari Imam Nawawi rahimahullah: Dibolehkan memiliki nama kunyah. Disunnahkan bagi orang-orang yang mulia laki-laki maupun perempuan memiliki nama kunyah, baik memiliki anak ataukah tidak. Boleh seseorang memiliki nama kunyah dari nama anaknya (misal nama anaknya: Abdullah, maka nama kunyah: Abu Abdullah, pen.). Atau bisa pula nama kunyah dari nama selain anak. Bisa pula seseorang memiliki nama kunyah dengan Abu lalu diikuti nama laki-laki, atau bisa pula diikuti nama perempuan. Sama halnya dengan wanita boleh memiliki nama kunyah dengan Ummu lalu diikuti dengan nama laki-laki, atau bisa pula diikuti nama perempuan. Bisa pula nama kunyah diikuti dengan nama selain manusia, seperti Abu Hurairah (Hurairah asalnya bermakna kucing, pen.), Abul Makarim, Abul Fadhail, Abul Mahasin dan selain itu. Anak kecil pun boleh memiliki nama kunyah. Jika seseorang memiliki nama kunyah yang diambil dari nama anak-anaknya, hendaklah memilih dari nama anak yang paling tua. Boleh saja memanggil orang kafir atau orang fasik atau ahli bid’ah dengan nama kunyahnya jika memang tidak diketahui nama panggilan selain itu atau khawatir bahaya jika menyebut nama aslinya. Jika bukan maksud seperti itu, maka orang semacam tadi cukup dipanggil dengan nama aslinya (bukan nama kunyah, karena kunyah asalnya untuk orang mulia saja, pen.). Hadits-hadits shahih telah membicarakan seperti yang aku sebut di atas. Adapun hadits yang membicarakan tentang kunyah begitu tersohor dari berbagai hadits yang tidak sampai mutawatir (baca: hadits ahad). (Al-Majmu’, 8: 254-255) Mana nama kunyah Anda? Moga segera memilikinya. Nantikan bahasan selanjutnya masih tentang nama kunyah. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairazy. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, Darush Sholihin, 12 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshadiah hari lahir nama kunyah

Waktu dan Tempat untuk Bershalawat (6)

Salah satu tempat untuk bershalawat adalah ketika melewati kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini dicontohkan oleh para sahabat terdahulu seperti Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma.   12- Bershalawat ketika melewati kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Sahnun, ia berkata, telah menceritakan pada kami ‘Abdurrahman bin Al-Qasim, dari Malik, dari ‘Abdullah bin Dinar, ia berkata, “Aku pernah melihat ‘Abdullah bin ‘Umar berdiri di sisi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendoakan Abu Bakr dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma. Riwayat ini disebutkan oleh Malik dalam Al-Muwatha’, 1: 166. Malik juga berkata, dari ‘Abdullah bin Dinar, dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ketika beliau ingin bersafar atau tiba dari safar, beliau mendatangi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mengucapkan shalawat untuk Nabi dan berdoa lalu berpaling. Dari Ibnu Numair, dari Muhammad bin Basyir, dari ‘Abdullah, dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ketika beliau tiba dari safar, beliau terlebih dahulu mendatangi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu bershalawat untuknya, tanpa mengusap-ngusap kubur beliau. Kemudian beliau mengucapkan salam pula pada Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, lalu mengucapkan salam pada ayahnya, Umar bin Al-Khattab sambil berkata, “Assalamu ‘alaik yaa Abah, salam untukmu wahai ayahku.” (Jala’ Al-Afham, hlm. 352-353) Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Jala’ Al-Afham fi Fadh Ash-Shalah wa As-Salam ‘ala Muhammad Khoir Al-Anam. Cetakan kedua, tahun 1432 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Dar Ibni Katsir. — Ba’da Ashar, 10 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskubur nabi shalawat

Waktu dan Tempat untuk Bershalawat (6)

Salah satu tempat untuk bershalawat adalah ketika melewati kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini dicontohkan oleh para sahabat terdahulu seperti Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma.   12- Bershalawat ketika melewati kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Sahnun, ia berkata, telah menceritakan pada kami ‘Abdurrahman bin Al-Qasim, dari Malik, dari ‘Abdullah bin Dinar, ia berkata, “Aku pernah melihat ‘Abdullah bin ‘Umar berdiri di sisi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendoakan Abu Bakr dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma. Riwayat ini disebutkan oleh Malik dalam Al-Muwatha’, 1: 166. Malik juga berkata, dari ‘Abdullah bin Dinar, dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ketika beliau ingin bersafar atau tiba dari safar, beliau mendatangi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mengucapkan shalawat untuk Nabi dan berdoa lalu berpaling. Dari Ibnu Numair, dari Muhammad bin Basyir, dari ‘Abdullah, dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ketika beliau tiba dari safar, beliau terlebih dahulu mendatangi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu bershalawat untuknya, tanpa mengusap-ngusap kubur beliau. Kemudian beliau mengucapkan salam pula pada Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, lalu mengucapkan salam pada ayahnya, Umar bin Al-Khattab sambil berkata, “Assalamu ‘alaik yaa Abah, salam untukmu wahai ayahku.” (Jala’ Al-Afham, hlm. 352-353) Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Jala’ Al-Afham fi Fadh Ash-Shalah wa As-Salam ‘ala Muhammad Khoir Al-Anam. Cetakan kedua, tahun 1432 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Dar Ibni Katsir. — Ba’da Ashar, 10 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskubur nabi shalawat
Salah satu tempat untuk bershalawat adalah ketika melewati kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini dicontohkan oleh para sahabat terdahulu seperti Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma.   12- Bershalawat ketika melewati kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Sahnun, ia berkata, telah menceritakan pada kami ‘Abdurrahman bin Al-Qasim, dari Malik, dari ‘Abdullah bin Dinar, ia berkata, “Aku pernah melihat ‘Abdullah bin ‘Umar berdiri di sisi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendoakan Abu Bakr dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma. Riwayat ini disebutkan oleh Malik dalam Al-Muwatha’, 1: 166. Malik juga berkata, dari ‘Abdullah bin Dinar, dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ketika beliau ingin bersafar atau tiba dari safar, beliau mendatangi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mengucapkan shalawat untuk Nabi dan berdoa lalu berpaling. Dari Ibnu Numair, dari Muhammad bin Basyir, dari ‘Abdullah, dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ketika beliau tiba dari safar, beliau terlebih dahulu mendatangi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu bershalawat untuknya, tanpa mengusap-ngusap kubur beliau. Kemudian beliau mengucapkan salam pula pada Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, lalu mengucapkan salam pada ayahnya, Umar bin Al-Khattab sambil berkata, “Assalamu ‘alaik yaa Abah, salam untukmu wahai ayahku.” (Jala’ Al-Afham, hlm. 352-353) Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Jala’ Al-Afham fi Fadh Ash-Shalah wa As-Salam ‘ala Muhammad Khoir Al-Anam. Cetakan kedua, tahun 1432 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Dar Ibni Katsir. — Ba’da Ashar, 10 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskubur nabi shalawat


Salah satu tempat untuk bershalawat adalah ketika melewati kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini dicontohkan oleh para sahabat terdahulu seperti Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma.   12- Bershalawat ketika melewati kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Sahnun, ia berkata, telah menceritakan pada kami ‘Abdurrahman bin Al-Qasim, dari Malik, dari ‘Abdullah bin Dinar, ia berkata, “Aku pernah melihat ‘Abdullah bin ‘Umar berdiri di sisi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendoakan Abu Bakr dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma. Riwayat ini disebutkan oleh Malik dalam Al-Muwatha’, 1: 166. Malik juga berkata, dari ‘Abdullah bin Dinar, dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ketika beliau ingin bersafar atau tiba dari safar, beliau mendatangi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mengucapkan shalawat untuk Nabi dan berdoa lalu berpaling. Dari Ibnu Numair, dari Muhammad bin Basyir, dari ‘Abdullah, dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ketika beliau tiba dari safar, beliau terlebih dahulu mendatangi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu bershalawat untuknya, tanpa mengusap-ngusap kubur beliau. Kemudian beliau mengucapkan salam pula pada Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, lalu mengucapkan salam pada ayahnya, Umar bin Al-Khattab sambil berkata, “Assalamu ‘alaik yaa Abah, salam untukmu wahai ayahku.” (Jala’ Al-Afham, hlm. 352-353) Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Jala’ Al-Afham fi Fadh Ash-Shalah wa As-Salam ‘ala Muhammad Khoir Al-Anam. Cetakan kedua, tahun 1432 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Dar Ibni Katsir. — Ba’da Ashar, 10 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskubur nabi shalawat

Membaca Shalawat Saat Menyembelih Qurban

Apakah disunnahkan membaca shalawat ketika menyembelih qurban? Kalau kita lihat praktik Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, beliau mengucapkan bismillah wallahu akbar ketika memulai menyembelih qurban. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, ضَحَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ “Nabi shallallaahu ’alaihi wa sallam berqurban dengan dua ekor kambing kibasy (gibas) putih. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca bismillah dan bertakbir, kemudian beliau menyembelih keduanya.” (HR. Bukhari no. 5558) Di hadits lain dinyatakan bahwa beliau mengucapkan bismillah dan doa agar qurbannya diterima. Dalam hadits ‘Aisyah disebutkan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ يَطَأُ فِى سَوَادٍ وَيَبْرُكُ فِى سَوَادٍ وَيَنْظُرُ فِى سَوَادٍ فَأُتِىَ بِهِ لِيُضَحِّىَ بِهِ فَقَالَ لَهَا « يَا عَائِشَةُ هَلُمِّى الْمُدْيَةَ ».ثُمَّ قَالَ « اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ ». فَفَعَلَتْ ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ ثُمَّ قَالَ « بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ». ثُمَّ ضَحَّى بِهِ “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam meminta diambilkan seekor kambing kibasy (domba jantan, gibas). Beliau berjalan dan berdiri serta melepas pandangannya di tengah orang banyak. Kemudian beliau dibawakan seekor kambing kibasy untuk beliau buat qurban. Beliau berkata kepada ‘Aisyah, “Wahai ‘Aisyah, bawakan kepadaku pisau”. Beliau melanjutkan, “Asahlah pisau itu dengan batu”. ‘Aisyah pun mengasahnya. Lalu beliau membaringkan kambing itu, kemudian beliau bersiap menyembelihnya, lalu mengucapkan, “Bismillah. Ya Allah, terimalah qurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan umat Muhammad”. Kemudian beliau menyembelihnya. (HR. Muslim no. 1967) Ada anjuran membaca shalawat ketika menyembelih qurban dari sebagian ulama . Imam Nawawi rahimahullah berkata, ”Disunnahkan ketika membaca bismillah saat menyembelih untuk membaca shalawat pada Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam. Inilah pendapat Imam Asy-Syafi’i dalam Al-Umm. Hal ini juga ditegaskan oleh Asy-Syairazi dalam At-Tanbih, begitu pula ulama Syafi’iyah lainnya. Namun ada pendapat lain dari Abu Hurairah, bahwa membaca shalawat tidaklah dianjurkan, tidak pula dimakruhkan. … Ada pendapat dari Al-Qadhi ’Iyadh, dari Malik dan ulama lainnya, bahwa makruh membaca shalawat ketika menyembelih, perkataannya, ”Yang dibaca saat menyembelih adalah nama Allah saja.” (Al-Majmu’, 8: 235) Di kitab yang sama, Imam Nawawi berkata, ”Adapun shalawat pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam saat penyembelihan disunnahkan. Namun ulama seperti Al-Laits bin Sa’ad dan Ibnul Mundzir memakruhkan hal tersebut.” (Al-Majmu’, 8: 237) Dalam Kifayah Al-Akhyar (hlm. 583) dinyatakan bahwa Imam Syafi’i menganjurkan membaca shalawat saat penyembelihan. Hal ini diqiyaskan dengan hal lain di mana nama Rasul itu ditinggikan. Setiap nama Allah disebut, pasti nama Rasul juga disebut ketika itu. Ada juga ulama lain yang melarang membaca shalawat ketika penyembelihan. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ”Ulama lain tidak menyetujui penganjuran shalawat ketika menyembelih di antaranya adalah murid-murid Imam Abu Hanifah rahimahullah. Mereka memakruhkan dibacakannya shalawat ketika penyembelihan. Penulis kitab Al-Muhith (salah satu kitab dalam madzhab Abu Hanifah, pen.) beralasan bahwa hal itu dilarang karena dikhawatirkan ada anggapan kalau sembelihan itu untuk selain Allah. Ulama Hambali berselisih pendapat dalam masalah ini. Al-Qadhi Abu Ya’la dan ulama Hambali lainnya memakruhkan membaca shalawat ketika itu. Begitu pula Abu Al-Khattab dalam Ru’us Al-Masail.” (Jala’ Al-Afham, hlm. 377-378) Kesimpulan Bacaan Ketika Menyembelih Qurban Tidak ada hadits khusus yang menyebutkan penganjuran membaca shalawat saat menyembelih. Wallahu a’lam, yang tepat pembacaan shalawat tidak dianjurkan. Berarti yang dibaca saat penyembelihan qurban adalah: بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ …. Bismillah wallahu akbar, Allahumma taqabbal min …. (sebut nama shahibul qurban) [Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah terimalah qurban dari ….] Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 10 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban shalawat

Membaca Shalawat Saat Menyembelih Qurban

Apakah disunnahkan membaca shalawat ketika menyembelih qurban? Kalau kita lihat praktik Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, beliau mengucapkan bismillah wallahu akbar ketika memulai menyembelih qurban. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, ضَحَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ “Nabi shallallaahu ’alaihi wa sallam berqurban dengan dua ekor kambing kibasy (gibas) putih. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca bismillah dan bertakbir, kemudian beliau menyembelih keduanya.” (HR. Bukhari no. 5558) Di hadits lain dinyatakan bahwa beliau mengucapkan bismillah dan doa agar qurbannya diterima. Dalam hadits ‘Aisyah disebutkan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ يَطَأُ فِى سَوَادٍ وَيَبْرُكُ فِى سَوَادٍ وَيَنْظُرُ فِى سَوَادٍ فَأُتِىَ بِهِ لِيُضَحِّىَ بِهِ فَقَالَ لَهَا « يَا عَائِشَةُ هَلُمِّى الْمُدْيَةَ ».ثُمَّ قَالَ « اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ ». فَفَعَلَتْ ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ ثُمَّ قَالَ « بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ». ثُمَّ ضَحَّى بِهِ “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam meminta diambilkan seekor kambing kibasy (domba jantan, gibas). Beliau berjalan dan berdiri serta melepas pandangannya di tengah orang banyak. Kemudian beliau dibawakan seekor kambing kibasy untuk beliau buat qurban. Beliau berkata kepada ‘Aisyah, “Wahai ‘Aisyah, bawakan kepadaku pisau”. Beliau melanjutkan, “Asahlah pisau itu dengan batu”. ‘Aisyah pun mengasahnya. Lalu beliau membaringkan kambing itu, kemudian beliau bersiap menyembelihnya, lalu mengucapkan, “Bismillah. Ya Allah, terimalah qurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan umat Muhammad”. Kemudian beliau menyembelihnya. (HR. Muslim no. 1967) Ada anjuran membaca shalawat ketika menyembelih qurban dari sebagian ulama . Imam Nawawi rahimahullah berkata, ”Disunnahkan ketika membaca bismillah saat menyembelih untuk membaca shalawat pada Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam. Inilah pendapat Imam Asy-Syafi’i dalam Al-Umm. Hal ini juga ditegaskan oleh Asy-Syairazi dalam At-Tanbih, begitu pula ulama Syafi’iyah lainnya. Namun ada pendapat lain dari Abu Hurairah, bahwa membaca shalawat tidaklah dianjurkan, tidak pula dimakruhkan. … Ada pendapat dari Al-Qadhi ’Iyadh, dari Malik dan ulama lainnya, bahwa makruh membaca shalawat ketika menyembelih, perkataannya, ”Yang dibaca saat menyembelih adalah nama Allah saja.” (Al-Majmu’, 8: 235) Di kitab yang sama, Imam Nawawi berkata, ”Adapun shalawat pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam saat penyembelihan disunnahkan. Namun ulama seperti Al-Laits bin Sa’ad dan Ibnul Mundzir memakruhkan hal tersebut.” (Al-Majmu’, 8: 237) Dalam Kifayah Al-Akhyar (hlm. 583) dinyatakan bahwa Imam Syafi’i menganjurkan membaca shalawat saat penyembelihan. Hal ini diqiyaskan dengan hal lain di mana nama Rasul itu ditinggikan. Setiap nama Allah disebut, pasti nama Rasul juga disebut ketika itu. Ada juga ulama lain yang melarang membaca shalawat ketika penyembelihan. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ”Ulama lain tidak menyetujui penganjuran shalawat ketika menyembelih di antaranya adalah murid-murid Imam Abu Hanifah rahimahullah. Mereka memakruhkan dibacakannya shalawat ketika penyembelihan. Penulis kitab Al-Muhith (salah satu kitab dalam madzhab Abu Hanifah, pen.) beralasan bahwa hal itu dilarang karena dikhawatirkan ada anggapan kalau sembelihan itu untuk selain Allah. Ulama Hambali berselisih pendapat dalam masalah ini. Al-Qadhi Abu Ya’la dan ulama Hambali lainnya memakruhkan membaca shalawat ketika itu. Begitu pula Abu Al-Khattab dalam Ru’us Al-Masail.” (Jala’ Al-Afham, hlm. 377-378) Kesimpulan Bacaan Ketika Menyembelih Qurban Tidak ada hadits khusus yang menyebutkan penganjuran membaca shalawat saat menyembelih. Wallahu a’lam, yang tepat pembacaan shalawat tidak dianjurkan. Berarti yang dibaca saat penyembelihan qurban adalah: بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ …. Bismillah wallahu akbar, Allahumma taqabbal min …. (sebut nama shahibul qurban) [Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah terimalah qurban dari ….] Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 10 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban shalawat
Apakah disunnahkan membaca shalawat ketika menyembelih qurban? Kalau kita lihat praktik Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, beliau mengucapkan bismillah wallahu akbar ketika memulai menyembelih qurban. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, ضَحَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ “Nabi shallallaahu ’alaihi wa sallam berqurban dengan dua ekor kambing kibasy (gibas) putih. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca bismillah dan bertakbir, kemudian beliau menyembelih keduanya.” (HR. Bukhari no. 5558) Di hadits lain dinyatakan bahwa beliau mengucapkan bismillah dan doa agar qurbannya diterima. Dalam hadits ‘Aisyah disebutkan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ يَطَأُ فِى سَوَادٍ وَيَبْرُكُ فِى سَوَادٍ وَيَنْظُرُ فِى سَوَادٍ فَأُتِىَ بِهِ لِيُضَحِّىَ بِهِ فَقَالَ لَهَا « يَا عَائِشَةُ هَلُمِّى الْمُدْيَةَ ».ثُمَّ قَالَ « اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ ». فَفَعَلَتْ ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ ثُمَّ قَالَ « بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ». ثُمَّ ضَحَّى بِهِ “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam meminta diambilkan seekor kambing kibasy (domba jantan, gibas). Beliau berjalan dan berdiri serta melepas pandangannya di tengah orang banyak. Kemudian beliau dibawakan seekor kambing kibasy untuk beliau buat qurban. Beliau berkata kepada ‘Aisyah, “Wahai ‘Aisyah, bawakan kepadaku pisau”. Beliau melanjutkan, “Asahlah pisau itu dengan batu”. ‘Aisyah pun mengasahnya. Lalu beliau membaringkan kambing itu, kemudian beliau bersiap menyembelihnya, lalu mengucapkan, “Bismillah. Ya Allah, terimalah qurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan umat Muhammad”. Kemudian beliau menyembelihnya. (HR. Muslim no. 1967) Ada anjuran membaca shalawat ketika menyembelih qurban dari sebagian ulama . Imam Nawawi rahimahullah berkata, ”Disunnahkan ketika membaca bismillah saat menyembelih untuk membaca shalawat pada Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam. Inilah pendapat Imam Asy-Syafi’i dalam Al-Umm. Hal ini juga ditegaskan oleh Asy-Syairazi dalam At-Tanbih, begitu pula ulama Syafi’iyah lainnya. Namun ada pendapat lain dari Abu Hurairah, bahwa membaca shalawat tidaklah dianjurkan, tidak pula dimakruhkan. … Ada pendapat dari Al-Qadhi ’Iyadh, dari Malik dan ulama lainnya, bahwa makruh membaca shalawat ketika menyembelih, perkataannya, ”Yang dibaca saat menyembelih adalah nama Allah saja.” (Al-Majmu’, 8: 235) Di kitab yang sama, Imam Nawawi berkata, ”Adapun shalawat pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam saat penyembelihan disunnahkan. Namun ulama seperti Al-Laits bin Sa’ad dan Ibnul Mundzir memakruhkan hal tersebut.” (Al-Majmu’, 8: 237) Dalam Kifayah Al-Akhyar (hlm. 583) dinyatakan bahwa Imam Syafi’i menganjurkan membaca shalawat saat penyembelihan. Hal ini diqiyaskan dengan hal lain di mana nama Rasul itu ditinggikan. Setiap nama Allah disebut, pasti nama Rasul juga disebut ketika itu. Ada juga ulama lain yang melarang membaca shalawat ketika penyembelihan. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ”Ulama lain tidak menyetujui penganjuran shalawat ketika menyembelih di antaranya adalah murid-murid Imam Abu Hanifah rahimahullah. Mereka memakruhkan dibacakannya shalawat ketika penyembelihan. Penulis kitab Al-Muhith (salah satu kitab dalam madzhab Abu Hanifah, pen.) beralasan bahwa hal itu dilarang karena dikhawatirkan ada anggapan kalau sembelihan itu untuk selain Allah. Ulama Hambali berselisih pendapat dalam masalah ini. Al-Qadhi Abu Ya’la dan ulama Hambali lainnya memakruhkan membaca shalawat ketika itu. Begitu pula Abu Al-Khattab dalam Ru’us Al-Masail.” (Jala’ Al-Afham, hlm. 377-378) Kesimpulan Bacaan Ketika Menyembelih Qurban Tidak ada hadits khusus yang menyebutkan penganjuran membaca shalawat saat menyembelih. Wallahu a’lam, yang tepat pembacaan shalawat tidak dianjurkan. Berarti yang dibaca saat penyembelihan qurban adalah: بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ …. Bismillah wallahu akbar, Allahumma taqabbal min …. (sebut nama shahibul qurban) [Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah terimalah qurban dari ….] Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 10 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban shalawat


Apakah disunnahkan membaca shalawat ketika menyembelih qurban? Kalau kita lihat praktik Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, beliau mengucapkan bismillah wallahu akbar ketika memulai menyembelih qurban. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, ضَحَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ “Nabi shallallaahu ’alaihi wa sallam berqurban dengan dua ekor kambing kibasy (gibas) putih. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca bismillah dan bertakbir, kemudian beliau menyembelih keduanya.” (HR. Bukhari no. 5558) Di hadits lain dinyatakan bahwa beliau mengucapkan bismillah dan doa agar qurbannya diterima. Dalam hadits ‘Aisyah disebutkan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ يَطَأُ فِى سَوَادٍ وَيَبْرُكُ فِى سَوَادٍ وَيَنْظُرُ فِى سَوَادٍ فَأُتِىَ بِهِ لِيُضَحِّىَ بِهِ فَقَالَ لَهَا « يَا عَائِشَةُ هَلُمِّى الْمُدْيَةَ ».ثُمَّ قَالَ « اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ ». فَفَعَلَتْ ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ ثُمَّ قَالَ « بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ». ثُمَّ ضَحَّى بِهِ “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam meminta diambilkan seekor kambing kibasy (domba jantan, gibas). Beliau berjalan dan berdiri serta melepas pandangannya di tengah orang banyak. Kemudian beliau dibawakan seekor kambing kibasy untuk beliau buat qurban. Beliau berkata kepada ‘Aisyah, “Wahai ‘Aisyah, bawakan kepadaku pisau”. Beliau melanjutkan, “Asahlah pisau itu dengan batu”. ‘Aisyah pun mengasahnya. Lalu beliau membaringkan kambing itu, kemudian beliau bersiap menyembelihnya, lalu mengucapkan, “Bismillah. Ya Allah, terimalah qurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan umat Muhammad”. Kemudian beliau menyembelihnya. (HR. Muslim no. 1967) Ada anjuran membaca shalawat ketika menyembelih qurban dari sebagian ulama . Imam Nawawi rahimahullah berkata, ”Disunnahkan ketika membaca bismillah saat menyembelih untuk membaca shalawat pada Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam. Inilah pendapat Imam Asy-Syafi’i dalam Al-Umm. Hal ini juga ditegaskan oleh Asy-Syairazi dalam At-Tanbih, begitu pula ulama Syafi’iyah lainnya. Namun ada pendapat lain dari Abu Hurairah, bahwa membaca shalawat tidaklah dianjurkan, tidak pula dimakruhkan. … Ada pendapat dari Al-Qadhi ’Iyadh, dari Malik dan ulama lainnya, bahwa makruh membaca shalawat ketika menyembelih, perkataannya, ”Yang dibaca saat menyembelih adalah nama Allah saja.” (Al-Majmu’, 8: 235) Di kitab yang sama, Imam Nawawi berkata, ”Adapun shalawat pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam saat penyembelihan disunnahkan. Namun ulama seperti Al-Laits bin Sa’ad dan Ibnul Mundzir memakruhkan hal tersebut.” (Al-Majmu’, 8: 237) Dalam Kifayah Al-Akhyar (hlm. 583) dinyatakan bahwa Imam Syafi’i menganjurkan membaca shalawat saat penyembelihan. Hal ini diqiyaskan dengan hal lain di mana nama Rasul itu ditinggikan. Setiap nama Allah disebut, pasti nama Rasul juga disebut ketika itu. Ada juga ulama lain yang melarang membaca shalawat ketika penyembelihan. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ”Ulama lain tidak menyetujui penganjuran shalawat ketika menyembelih di antaranya adalah murid-murid Imam Abu Hanifah rahimahullah. Mereka memakruhkan dibacakannya shalawat ketika penyembelihan. Penulis kitab Al-Muhith (salah satu kitab dalam madzhab Abu Hanifah, pen.) beralasan bahwa hal itu dilarang karena dikhawatirkan ada anggapan kalau sembelihan itu untuk selain Allah. Ulama Hambali berselisih pendapat dalam masalah ini. Al-Qadhi Abu Ya’la dan ulama Hambali lainnya memakruhkan membaca shalawat ketika itu. Begitu pula Abu Al-Khattab dalam Ru’us Al-Masail.” (Jala’ Al-Afham, hlm. 377-378) Kesimpulan Bacaan Ketika Menyembelih Qurban Tidak ada hadits khusus yang menyebutkan penganjuran membaca shalawat saat menyembelih. Wallahu a’lam, yang tepat pembacaan shalawat tidak dianjurkan. Berarti yang dibaca saat penyembelihan qurban adalah: بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ …. Bismillah wallahu akbar, Allahumma taqabbal min …. (sebut nama shahibul qurban) [Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah terimalah qurban dari ….] Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 10 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban shalawat

Semua Hari Tasyriq adalah Hari Penyembelihan Qurban

Apakah seluruh hari tasyriq adalah hari penyembelihan qurban? Ulama Hanafiyah, Malikiyah dan Hambali berpendapat bahwa waktu penyembelihan qurban adalah tiga hari, yaitu Idul Adha dan dua hari setelah itu (pada saat tenggelamnya matahari). Sedangkan ulama Syafi’iyah, perkataan lain dari ulama Hambali, dan yang jadi pendapat Ibnu Taimiyah, waktu penyembelihan qurban adalah empat hari, yaitu berakhir dengan tenggelamnya matahari pada hari ketiga dari hari tasyriq. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5: 93) Dalil yang mendasari waktu penyembelihan qurban adalah empat hari yaitu hadits Jubair bin Muth’im, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, أَيَّامُ التَّشْرِيقِ كُلُّهَا ذَبْحٌ “Semua hari tasyriq adalah waktu penyembelihan.” (HR. Ahmad 4: 82. Hadits ini shahih lighairihi -dilihat dari jalur lain-. Sedangkan sanad hadits ini dha’if. Dikeluarkan pula oleh Al-Baihaqi dalam sunannya 5: 239, 9: 295 dari jalur Abu Al-Mughirah dengan sanad yang diringkas. Namun haditsnya mursal. Hadits ini punya syahid -penguat- dari hadits Ibnu ‘Abbas yang diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah 2816, Al-Hakim 1: 462, Ath-Thahawiy dalam Syarh Musykil Al-Atsar 1194, Al-Baihaqi 5: 115 dan sanadnya shahih. Lihat tahqiq Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dan Ibrahim Az-Zaibaq terhada Musnad Al-Imam Ahmad 4: 82 [27: 316-317]) Hukum hari ketiga dari hari tasyriq (hari ke-13 Dzulhijjah) sama denagn dua hari tasyriq sebelumnya, di mana ketika itu masih merupakan waktu melempar jumrah (di Mina), waktu diharamkannya puasa, begitu pula masih sah untuk waktu penyembelihan. (Kifayah Al-Akhyar, hlm. 582) Baca: Amalan di Hari Tasyriq dan Apa itu Hari Tasyriq? Tulisan ini sekaligus ralat atau koreksi pendapat dari tulisan kami sebelumnya: Akhir Waktu Penyembelihan Qurban Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Ba’da Ashar 9 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshari tasyrik qurban

Semua Hari Tasyriq adalah Hari Penyembelihan Qurban

Apakah seluruh hari tasyriq adalah hari penyembelihan qurban? Ulama Hanafiyah, Malikiyah dan Hambali berpendapat bahwa waktu penyembelihan qurban adalah tiga hari, yaitu Idul Adha dan dua hari setelah itu (pada saat tenggelamnya matahari). Sedangkan ulama Syafi’iyah, perkataan lain dari ulama Hambali, dan yang jadi pendapat Ibnu Taimiyah, waktu penyembelihan qurban adalah empat hari, yaitu berakhir dengan tenggelamnya matahari pada hari ketiga dari hari tasyriq. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5: 93) Dalil yang mendasari waktu penyembelihan qurban adalah empat hari yaitu hadits Jubair bin Muth’im, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, أَيَّامُ التَّشْرِيقِ كُلُّهَا ذَبْحٌ “Semua hari tasyriq adalah waktu penyembelihan.” (HR. Ahmad 4: 82. Hadits ini shahih lighairihi -dilihat dari jalur lain-. Sedangkan sanad hadits ini dha’if. Dikeluarkan pula oleh Al-Baihaqi dalam sunannya 5: 239, 9: 295 dari jalur Abu Al-Mughirah dengan sanad yang diringkas. Namun haditsnya mursal. Hadits ini punya syahid -penguat- dari hadits Ibnu ‘Abbas yang diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah 2816, Al-Hakim 1: 462, Ath-Thahawiy dalam Syarh Musykil Al-Atsar 1194, Al-Baihaqi 5: 115 dan sanadnya shahih. Lihat tahqiq Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dan Ibrahim Az-Zaibaq terhada Musnad Al-Imam Ahmad 4: 82 [27: 316-317]) Hukum hari ketiga dari hari tasyriq (hari ke-13 Dzulhijjah) sama denagn dua hari tasyriq sebelumnya, di mana ketika itu masih merupakan waktu melempar jumrah (di Mina), waktu diharamkannya puasa, begitu pula masih sah untuk waktu penyembelihan. (Kifayah Al-Akhyar, hlm. 582) Baca: Amalan di Hari Tasyriq dan Apa itu Hari Tasyriq? Tulisan ini sekaligus ralat atau koreksi pendapat dari tulisan kami sebelumnya: Akhir Waktu Penyembelihan Qurban Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Ba’da Ashar 9 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshari tasyrik qurban
Apakah seluruh hari tasyriq adalah hari penyembelihan qurban? Ulama Hanafiyah, Malikiyah dan Hambali berpendapat bahwa waktu penyembelihan qurban adalah tiga hari, yaitu Idul Adha dan dua hari setelah itu (pada saat tenggelamnya matahari). Sedangkan ulama Syafi’iyah, perkataan lain dari ulama Hambali, dan yang jadi pendapat Ibnu Taimiyah, waktu penyembelihan qurban adalah empat hari, yaitu berakhir dengan tenggelamnya matahari pada hari ketiga dari hari tasyriq. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5: 93) Dalil yang mendasari waktu penyembelihan qurban adalah empat hari yaitu hadits Jubair bin Muth’im, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, أَيَّامُ التَّشْرِيقِ كُلُّهَا ذَبْحٌ “Semua hari tasyriq adalah waktu penyembelihan.” (HR. Ahmad 4: 82. Hadits ini shahih lighairihi -dilihat dari jalur lain-. Sedangkan sanad hadits ini dha’if. Dikeluarkan pula oleh Al-Baihaqi dalam sunannya 5: 239, 9: 295 dari jalur Abu Al-Mughirah dengan sanad yang diringkas. Namun haditsnya mursal. Hadits ini punya syahid -penguat- dari hadits Ibnu ‘Abbas yang diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah 2816, Al-Hakim 1: 462, Ath-Thahawiy dalam Syarh Musykil Al-Atsar 1194, Al-Baihaqi 5: 115 dan sanadnya shahih. Lihat tahqiq Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dan Ibrahim Az-Zaibaq terhada Musnad Al-Imam Ahmad 4: 82 [27: 316-317]) Hukum hari ketiga dari hari tasyriq (hari ke-13 Dzulhijjah) sama denagn dua hari tasyriq sebelumnya, di mana ketika itu masih merupakan waktu melempar jumrah (di Mina), waktu diharamkannya puasa, begitu pula masih sah untuk waktu penyembelihan. (Kifayah Al-Akhyar, hlm. 582) Baca: Amalan di Hari Tasyriq dan Apa itu Hari Tasyriq? Tulisan ini sekaligus ralat atau koreksi pendapat dari tulisan kami sebelumnya: Akhir Waktu Penyembelihan Qurban Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Ba’da Ashar 9 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshari tasyrik qurban


Apakah seluruh hari tasyriq adalah hari penyembelihan qurban? Ulama Hanafiyah, Malikiyah dan Hambali berpendapat bahwa waktu penyembelihan qurban adalah tiga hari, yaitu Idul Adha dan dua hari setelah itu (pada saat tenggelamnya matahari). Sedangkan ulama Syafi’iyah, perkataan lain dari ulama Hambali, dan yang jadi pendapat Ibnu Taimiyah, waktu penyembelihan qurban adalah empat hari, yaitu berakhir dengan tenggelamnya matahari pada hari ketiga dari hari tasyriq. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5: 93) Dalil yang mendasari waktu penyembelihan qurban adalah empat hari yaitu hadits Jubair bin Muth’im, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, أَيَّامُ التَّشْرِيقِ كُلُّهَا ذَبْحٌ “Semua hari tasyriq adalah waktu penyembelihan.” (HR. Ahmad 4: 82. Hadits ini shahih lighairihi -dilihat dari jalur lain-. Sedangkan sanad hadits ini dha’if. Dikeluarkan pula oleh Al-Baihaqi dalam sunannya 5: 239, 9: 295 dari jalur Abu Al-Mughirah dengan sanad yang diringkas. Namun haditsnya mursal. Hadits ini punya syahid -penguat- dari hadits Ibnu ‘Abbas yang diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah 2816, Al-Hakim 1: 462, Ath-Thahawiy dalam Syarh Musykil Al-Atsar 1194, Al-Baihaqi 5: 115 dan sanadnya shahih. Lihat tahqiq Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dan Ibrahim Az-Zaibaq terhada Musnad Al-Imam Ahmad 4: 82 [27: 316-317]) Hukum hari ketiga dari hari tasyriq (hari ke-13 Dzulhijjah) sama denagn dua hari tasyriq sebelumnya, di mana ketika itu masih merupakan waktu melempar jumrah (di Mina), waktu diharamkannya puasa, begitu pula masih sah untuk waktu penyembelihan. (Kifayah Al-Akhyar, hlm. 582) Baca: Amalan di Hari Tasyriq dan Apa itu Hari Tasyriq? Tulisan ini sekaligus ralat atau koreksi pendapat dari tulisan kami sebelumnya: Akhir Waktu Penyembelihan Qurban Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Ba’da Ashar 9 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshari tasyrik qurban

Syarat Satu Bagian Qurban Bisa untuk Satu Keluarga

Satu bagian qurban bisa untuk satu keluarga. Satu kambing bisa untuk satu keluarga. Sepertujuh sapi juga demikian. Yang disebut tersebut adalah serikat dalam pahala, bukan pembiayaan. Lalu apa syarat satu keluarga tersebut? Dalil bahwa satu qurban bisa berserikat pahala untuk satu keluarga yaitu hadits dari ‘Atho’ bin Yasar, ia berkata, سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ “Aku pernah bertanya pada Ayyub Al-Anshari, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505 dan Ibnu Majah no. 3147. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Imam Asy-Syaukani rahimahullah mengatakan, “Dalil ini menunjukkan sahnya qurban kambing untuk satu keluarga. Karena sahabat radhiyallahu ‘anhum di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal itu. Sehingga hal itu tak perlu diingkari. … Yang tepat, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.” (Nail Al-Authar, 6: 375) Muhammad ‘Abdurrahman Al-Mubarakfuri rahimahullah menyatakan, “Hadits ini adalah dalil tegas bahwa satu kambing bisa digunakan untuk berqurban satu orang beserta keluarganya, walau jumlah anggota keluarga tersebut banyak. Inilah yang benar.” (Tuhfah Al-Ahwadzi, 5: 74) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Kolektif dalam pahala qurban tidaklah terbatas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban untuk seluruh umatnya. Laki-laki yang disebut dalam hadits juga berqurban atas nama dirinya dan keluarganya. Itu menunjukkan bolehnya seseorang berqurban untuk dirinya beserta keluarganya walau anggota keluarganya seratus. Namun berserikat dalam kepemilikan, maka dibatasi sapi dengan tujuh orang.” (Syarh Al-Mumthi’, 7: 428) Baca bahasan: Satu Kambing Bisa untuk Qurban Satu Keluarga Kalau kambing bisa berserikat dalam pahala, bagaimana dengan bagian 1/7 sapi? Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyatakan, “Kalau kambing bisa berserikat dalam pahala untuk seseorang dan anggota keluarganya. Begitu pula untuk bagian 1/7 sapi dan 1/7 unta bisa diniatkan untuk dirinya dan anggota keluarganya.” (Syarh Al-Mumthi’, 7: 428) Niatan untuk satu keluarga untuk satu qurban dibolehkan asalkan memenuhi tiga syarat berikut: Tinggal bersama atau satu rumah. Istri atau masih kerabat walau jauh kekerabatannya. Yang diniatkan dalam pahala adalah orang yang wajib dinafkahi seperti kedua orang tua dan anaknya yang masih kecil atau sebagai hadiah untuk satu keluarga yang ada seperti paman atau saudara dalam satu rumah. Jika tiga syarat di atas terpenuhi, maka cukup satu yang berqurban dalam satu keluarga dan lainnya jadi gugur. Namun dalam hal pahala, satu keluarga yang satu atap tersebut akan mendapatinya. Hal ini dikatakan dalam madzhab Syafi’i, hukum qurban untuk satu keluarga adalah sunnah kifayah, artinya jika sebagian sudah melakukannya, maka yang sunnah berarti sudah dilakukan. Namun jika satu rumah tidak ada yang berqurban, hal itu dimakruhkan. Wallahu a’lam. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5: 78 dan Kifayah Al-Akhyar, hlm. 579) Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun 9 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban

Syarat Satu Bagian Qurban Bisa untuk Satu Keluarga

Satu bagian qurban bisa untuk satu keluarga. Satu kambing bisa untuk satu keluarga. Sepertujuh sapi juga demikian. Yang disebut tersebut adalah serikat dalam pahala, bukan pembiayaan. Lalu apa syarat satu keluarga tersebut? Dalil bahwa satu qurban bisa berserikat pahala untuk satu keluarga yaitu hadits dari ‘Atho’ bin Yasar, ia berkata, سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ “Aku pernah bertanya pada Ayyub Al-Anshari, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505 dan Ibnu Majah no. 3147. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Imam Asy-Syaukani rahimahullah mengatakan, “Dalil ini menunjukkan sahnya qurban kambing untuk satu keluarga. Karena sahabat radhiyallahu ‘anhum di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal itu. Sehingga hal itu tak perlu diingkari. … Yang tepat, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.” (Nail Al-Authar, 6: 375) Muhammad ‘Abdurrahman Al-Mubarakfuri rahimahullah menyatakan, “Hadits ini adalah dalil tegas bahwa satu kambing bisa digunakan untuk berqurban satu orang beserta keluarganya, walau jumlah anggota keluarga tersebut banyak. Inilah yang benar.” (Tuhfah Al-Ahwadzi, 5: 74) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Kolektif dalam pahala qurban tidaklah terbatas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban untuk seluruh umatnya. Laki-laki yang disebut dalam hadits juga berqurban atas nama dirinya dan keluarganya. Itu menunjukkan bolehnya seseorang berqurban untuk dirinya beserta keluarganya walau anggota keluarganya seratus. Namun berserikat dalam kepemilikan, maka dibatasi sapi dengan tujuh orang.” (Syarh Al-Mumthi’, 7: 428) Baca bahasan: Satu Kambing Bisa untuk Qurban Satu Keluarga Kalau kambing bisa berserikat dalam pahala, bagaimana dengan bagian 1/7 sapi? Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyatakan, “Kalau kambing bisa berserikat dalam pahala untuk seseorang dan anggota keluarganya. Begitu pula untuk bagian 1/7 sapi dan 1/7 unta bisa diniatkan untuk dirinya dan anggota keluarganya.” (Syarh Al-Mumthi’, 7: 428) Niatan untuk satu keluarga untuk satu qurban dibolehkan asalkan memenuhi tiga syarat berikut: Tinggal bersama atau satu rumah. Istri atau masih kerabat walau jauh kekerabatannya. Yang diniatkan dalam pahala adalah orang yang wajib dinafkahi seperti kedua orang tua dan anaknya yang masih kecil atau sebagai hadiah untuk satu keluarga yang ada seperti paman atau saudara dalam satu rumah. Jika tiga syarat di atas terpenuhi, maka cukup satu yang berqurban dalam satu keluarga dan lainnya jadi gugur. Namun dalam hal pahala, satu keluarga yang satu atap tersebut akan mendapatinya. Hal ini dikatakan dalam madzhab Syafi’i, hukum qurban untuk satu keluarga adalah sunnah kifayah, artinya jika sebagian sudah melakukannya, maka yang sunnah berarti sudah dilakukan. Namun jika satu rumah tidak ada yang berqurban, hal itu dimakruhkan. Wallahu a’lam. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5: 78 dan Kifayah Al-Akhyar, hlm. 579) Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun 9 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban
Satu bagian qurban bisa untuk satu keluarga. Satu kambing bisa untuk satu keluarga. Sepertujuh sapi juga demikian. Yang disebut tersebut adalah serikat dalam pahala, bukan pembiayaan. Lalu apa syarat satu keluarga tersebut? Dalil bahwa satu qurban bisa berserikat pahala untuk satu keluarga yaitu hadits dari ‘Atho’ bin Yasar, ia berkata, سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ “Aku pernah bertanya pada Ayyub Al-Anshari, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505 dan Ibnu Majah no. 3147. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Imam Asy-Syaukani rahimahullah mengatakan, “Dalil ini menunjukkan sahnya qurban kambing untuk satu keluarga. Karena sahabat radhiyallahu ‘anhum di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal itu. Sehingga hal itu tak perlu diingkari. … Yang tepat, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.” (Nail Al-Authar, 6: 375) Muhammad ‘Abdurrahman Al-Mubarakfuri rahimahullah menyatakan, “Hadits ini adalah dalil tegas bahwa satu kambing bisa digunakan untuk berqurban satu orang beserta keluarganya, walau jumlah anggota keluarga tersebut banyak. Inilah yang benar.” (Tuhfah Al-Ahwadzi, 5: 74) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Kolektif dalam pahala qurban tidaklah terbatas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban untuk seluruh umatnya. Laki-laki yang disebut dalam hadits juga berqurban atas nama dirinya dan keluarganya. Itu menunjukkan bolehnya seseorang berqurban untuk dirinya beserta keluarganya walau anggota keluarganya seratus. Namun berserikat dalam kepemilikan, maka dibatasi sapi dengan tujuh orang.” (Syarh Al-Mumthi’, 7: 428) Baca bahasan: Satu Kambing Bisa untuk Qurban Satu Keluarga Kalau kambing bisa berserikat dalam pahala, bagaimana dengan bagian 1/7 sapi? Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyatakan, “Kalau kambing bisa berserikat dalam pahala untuk seseorang dan anggota keluarganya. Begitu pula untuk bagian 1/7 sapi dan 1/7 unta bisa diniatkan untuk dirinya dan anggota keluarganya.” (Syarh Al-Mumthi’, 7: 428) Niatan untuk satu keluarga untuk satu qurban dibolehkan asalkan memenuhi tiga syarat berikut: Tinggal bersama atau satu rumah. Istri atau masih kerabat walau jauh kekerabatannya. Yang diniatkan dalam pahala adalah orang yang wajib dinafkahi seperti kedua orang tua dan anaknya yang masih kecil atau sebagai hadiah untuk satu keluarga yang ada seperti paman atau saudara dalam satu rumah. Jika tiga syarat di atas terpenuhi, maka cukup satu yang berqurban dalam satu keluarga dan lainnya jadi gugur. Namun dalam hal pahala, satu keluarga yang satu atap tersebut akan mendapatinya. Hal ini dikatakan dalam madzhab Syafi’i, hukum qurban untuk satu keluarga adalah sunnah kifayah, artinya jika sebagian sudah melakukannya, maka yang sunnah berarti sudah dilakukan. Namun jika satu rumah tidak ada yang berqurban, hal itu dimakruhkan. Wallahu a’lam. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5: 78 dan Kifayah Al-Akhyar, hlm. 579) Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun 9 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban


Satu bagian qurban bisa untuk satu keluarga. Satu kambing bisa untuk satu keluarga. Sepertujuh sapi juga demikian. Yang disebut tersebut adalah serikat dalam pahala, bukan pembiayaan. Lalu apa syarat satu keluarga tersebut? Dalil bahwa satu qurban bisa berserikat pahala untuk satu keluarga yaitu hadits dari ‘Atho’ bin Yasar, ia berkata, سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ “Aku pernah bertanya pada Ayyub Al-Anshari, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505 dan Ibnu Majah no. 3147. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Imam Asy-Syaukani rahimahullah mengatakan, “Dalil ini menunjukkan sahnya qurban kambing untuk satu keluarga. Karena sahabat radhiyallahu ‘anhum di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal itu. Sehingga hal itu tak perlu diingkari. … Yang tepat, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.” (Nail Al-Authar, 6: 375) Muhammad ‘Abdurrahman Al-Mubarakfuri rahimahullah menyatakan, “Hadits ini adalah dalil tegas bahwa satu kambing bisa digunakan untuk berqurban satu orang beserta keluarganya, walau jumlah anggota keluarga tersebut banyak. Inilah yang benar.” (Tuhfah Al-Ahwadzi, 5: 74) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Kolektif dalam pahala qurban tidaklah terbatas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban untuk seluruh umatnya. Laki-laki yang disebut dalam hadits juga berqurban atas nama dirinya dan keluarganya. Itu menunjukkan bolehnya seseorang berqurban untuk dirinya beserta keluarganya walau anggota keluarganya seratus. Namun berserikat dalam kepemilikan, maka dibatasi sapi dengan tujuh orang.” (Syarh Al-Mumthi’, 7: 428) Baca bahasan: Satu Kambing Bisa untuk Qurban Satu Keluarga Kalau kambing bisa berserikat dalam pahala, bagaimana dengan bagian 1/7 sapi? Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyatakan, “Kalau kambing bisa berserikat dalam pahala untuk seseorang dan anggota keluarganya. Begitu pula untuk bagian 1/7 sapi dan 1/7 unta bisa diniatkan untuk dirinya dan anggota keluarganya.” (Syarh Al-Mumthi’, 7: 428) Niatan untuk satu keluarga untuk satu qurban dibolehkan asalkan memenuhi tiga syarat berikut: Tinggal bersama atau satu rumah. Istri atau masih kerabat walau jauh kekerabatannya. Yang diniatkan dalam pahala adalah orang yang wajib dinafkahi seperti kedua orang tua dan anaknya yang masih kecil atau sebagai hadiah untuk satu keluarga yang ada seperti paman atau saudara dalam satu rumah. Jika tiga syarat di atas terpenuhi, maka cukup satu yang berqurban dalam satu keluarga dan lainnya jadi gugur. Namun dalam hal pahala, satu keluarga yang satu atap tersebut akan mendapatinya. Hal ini dikatakan dalam madzhab Syafi’i, hukum qurban untuk satu keluarga adalah sunnah kifayah, artinya jika sebagian sudah melakukannya, maka yang sunnah berarti sudah dilakukan. Namun jika satu rumah tidak ada yang berqurban, hal itu dimakruhkan. Wallahu a’lam. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5: 78 dan Kifayah Al-Akhyar, hlm. 579) Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun 9 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban

Keutamaan Qurban

Tak diragukan lagi, qurban adalah ibadah pada Allah dan pendekatan diri pada-Nya. Qurban juga dilakukan dalam rangka mengikuti ajaran Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Kaum muslimin sesudah beliau pun melestarikan ibadah mulia ini. Tidak ragu lagi ibadah ini adalah bagian dari syari’at Islam. Hukumnya adalah sunnah muakkad (yang amat dianjurkan) menurut mayoritas ulama. Salah satu yang menunjukkan keutamaan qurban, apa yang dikatakan oleh para ulama bahwa qurban tetap masih lebih utama daripada sedekah. Dinukilkan dari Al-Mawsua’ah Al-Fiqhiyyah (5: 106), qurban (udhiyyah) lebih utama daripada sedekah. Qurban itu entah suatu yang wajib atau sunnah muakkad merupakan di antara syi’ar Islam. Yang menyatakan qurban lebih utama daripada sedekah adalah madzhab Hanafiyah, Syafi’iyah dan lainnya. Ulama Malikiyyah menegaskan bahwa ibadah qurban lebih utama daripada memerdekakan budak, walaupun ditambah nilainya berlipat-lipat dari harga qurban. Ulama Hambali berpendapat bahwa qurban itu lebih afdhal dari sedekah yang senilai dengan qurban. Demikian perkataan dari Imam Ahmad, juga Rabi’ah, dan Abu Az-Zinad. Apa sebabnya qurban lebih utama daripada sedekah yang senilai? Sebabnya karena masalah ibadah yang dilakukan pada waktu yang utama. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhal daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiran meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaannya.”[1] Yang menunjukkan pula keutamaan dari qurban adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan khulafa’ ar-rasyidin setelahnya berqurban. Seandainya sedekah lebih utama daripada qurban, tentu akan dialihkan pada sedekah. Alasan lainnya pula, kalau sedekah lebih diutamakan daripada qurban, maka tentu ada sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang akan ditinggalkan. Hadits-hadits dha’if yang membicarakan keutamaan ibadah qurban telah diterangkan dalam artikel: Keutamaan dan Hikmah Ibadah Qurban. Hanya Allah yang memberi taufik.   [1] Lihat Talkhish Kitab Ahkamil Udhiyah wadz Dzakaah, hal. 11-12 dan Shahih Fiqh Sunnah, 2: 379. — Selesai disusun 7: 51 PM, malam 9 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban

Keutamaan Qurban

Tak diragukan lagi, qurban adalah ibadah pada Allah dan pendekatan diri pada-Nya. Qurban juga dilakukan dalam rangka mengikuti ajaran Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Kaum muslimin sesudah beliau pun melestarikan ibadah mulia ini. Tidak ragu lagi ibadah ini adalah bagian dari syari’at Islam. Hukumnya adalah sunnah muakkad (yang amat dianjurkan) menurut mayoritas ulama. Salah satu yang menunjukkan keutamaan qurban, apa yang dikatakan oleh para ulama bahwa qurban tetap masih lebih utama daripada sedekah. Dinukilkan dari Al-Mawsua’ah Al-Fiqhiyyah (5: 106), qurban (udhiyyah) lebih utama daripada sedekah. Qurban itu entah suatu yang wajib atau sunnah muakkad merupakan di antara syi’ar Islam. Yang menyatakan qurban lebih utama daripada sedekah adalah madzhab Hanafiyah, Syafi’iyah dan lainnya. Ulama Malikiyyah menegaskan bahwa ibadah qurban lebih utama daripada memerdekakan budak, walaupun ditambah nilainya berlipat-lipat dari harga qurban. Ulama Hambali berpendapat bahwa qurban itu lebih afdhal dari sedekah yang senilai dengan qurban. Demikian perkataan dari Imam Ahmad, juga Rabi’ah, dan Abu Az-Zinad. Apa sebabnya qurban lebih utama daripada sedekah yang senilai? Sebabnya karena masalah ibadah yang dilakukan pada waktu yang utama. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhal daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiran meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaannya.”[1] Yang menunjukkan pula keutamaan dari qurban adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan khulafa’ ar-rasyidin setelahnya berqurban. Seandainya sedekah lebih utama daripada qurban, tentu akan dialihkan pada sedekah. Alasan lainnya pula, kalau sedekah lebih diutamakan daripada qurban, maka tentu ada sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang akan ditinggalkan. Hadits-hadits dha’if yang membicarakan keutamaan ibadah qurban telah diterangkan dalam artikel: Keutamaan dan Hikmah Ibadah Qurban. Hanya Allah yang memberi taufik.   [1] Lihat Talkhish Kitab Ahkamil Udhiyah wadz Dzakaah, hal. 11-12 dan Shahih Fiqh Sunnah, 2: 379. — Selesai disusun 7: 51 PM, malam 9 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban
Tak diragukan lagi, qurban adalah ibadah pada Allah dan pendekatan diri pada-Nya. Qurban juga dilakukan dalam rangka mengikuti ajaran Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Kaum muslimin sesudah beliau pun melestarikan ibadah mulia ini. Tidak ragu lagi ibadah ini adalah bagian dari syari’at Islam. Hukumnya adalah sunnah muakkad (yang amat dianjurkan) menurut mayoritas ulama. Salah satu yang menunjukkan keutamaan qurban, apa yang dikatakan oleh para ulama bahwa qurban tetap masih lebih utama daripada sedekah. Dinukilkan dari Al-Mawsua’ah Al-Fiqhiyyah (5: 106), qurban (udhiyyah) lebih utama daripada sedekah. Qurban itu entah suatu yang wajib atau sunnah muakkad merupakan di antara syi’ar Islam. Yang menyatakan qurban lebih utama daripada sedekah adalah madzhab Hanafiyah, Syafi’iyah dan lainnya. Ulama Malikiyyah menegaskan bahwa ibadah qurban lebih utama daripada memerdekakan budak, walaupun ditambah nilainya berlipat-lipat dari harga qurban. Ulama Hambali berpendapat bahwa qurban itu lebih afdhal dari sedekah yang senilai dengan qurban. Demikian perkataan dari Imam Ahmad, juga Rabi’ah, dan Abu Az-Zinad. Apa sebabnya qurban lebih utama daripada sedekah yang senilai? Sebabnya karena masalah ibadah yang dilakukan pada waktu yang utama. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhal daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiran meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaannya.”[1] Yang menunjukkan pula keutamaan dari qurban adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan khulafa’ ar-rasyidin setelahnya berqurban. Seandainya sedekah lebih utama daripada qurban, tentu akan dialihkan pada sedekah. Alasan lainnya pula, kalau sedekah lebih diutamakan daripada qurban, maka tentu ada sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang akan ditinggalkan. Hadits-hadits dha’if yang membicarakan keutamaan ibadah qurban telah diterangkan dalam artikel: Keutamaan dan Hikmah Ibadah Qurban. Hanya Allah yang memberi taufik.   [1] Lihat Talkhish Kitab Ahkamil Udhiyah wadz Dzakaah, hal. 11-12 dan Shahih Fiqh Sunnah, 2: 379. — Selesai disusun 7: 51 PM, malam 9 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban


Tak diragukan lagi, qurban adalah ibadah pada Allah dan pendekatan diri pada-Nya. Qurban juga dilakukan dalam rangka mengikuti ajaran Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Kaum muslimin sesudah beliau pun melestarikan ibadah mulia ini. Tidak ragu lagi ibadah ini adalah bagian dari syari’at Islam. Hukumnya adalah sunnah muakkad (yang amat dianjurkan) menurut mayoritas ulama. Salah satu yang menunjukkan keutamaan qurban, apa yang dikatakan oleh para ulama bahwa qurban tetap masih lebih utama daripada sedekah. Dinukilkan dari Al-Mawsua’ah Al-Fiqhiyyah (5: 106), qurban (udhiyyah) lebih utama daripada sedekah. Qurban itu entah suatu yang wajib atau sunnah muakkad merupakan di antara syi’ar Islam. Yang menyatakan qurban lebih utama daripada sedekah adalah madzhab Hanafiyah, Syafi’iyah dan lainnya. Ulama Malikiyyah menegaskan bahwa ibadah qurban lebih utama daripada memerdekakan budak, walaupun ditambah nilainya berlipat-lipat dari harga qurban. Ulama Hambali berpendapat bahwa qurban itu lebih afdhal dari sedekah yang senilai dengan qurban. Demikian perkataan dari Imam Ahmad, juga Rabi’ah, dan Abu Az-Zinad. Apa sebabnya qurban lebih utama daripada sedekah yang senilai? Sebabnya karena masalah ibadah yang dilakukan pada waktu yang utama. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhal daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiran meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaannya.”[1] Yang menunjukkan pula keutamaan dari qurban adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan khulafa’ ar-rasyidin setelahnya berqurban. Seandainya sedekah lebih utama daripada qurban, tentu akan dialihkan pada sedekah. Alasan lainnya pula, kalau sedekah lebih diutamakan daripada qurban, maka tentu ada sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang akan ditinggalkan. Hadits-hadits dha’if yang membicarakan keutamaan ibadah qurban telah diterangkan dalam artikel: Keutamaan dan Hikmah Ibadah Qurban. Hanya Allah yang memberi taufik.   [1] Lihat Talkhish Kitab Ahkamil Udhiyah wadz Dzakaah, hal. 11-12 dan Shahih Fiqh Sunnah, 2: 379. — Selesai disusun 7: 51 PM, malam 9 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban

Khowarij Kini Lebih Parah Dari Pendahulunya

(Khutbah Jum’at Mesjid Nabawi 6/11/1436 H)Oleh : Asy-Syaikh DR Ali Al-Hudzaifi –hafizohulloh-Khutbah Pertama :Segala puji bagi Allah Yang Maha Mulia, Maha Pemberi, Maha Penyayang, dan Maha Menerima Tubat (para hamba). Dia menerima kebajikan dan memaafkan kesalahan. Barangsiapa yang kembali bertaubat maka akan mendapatkan petunjuk kepadaNya. Aku memujiNya dan bersyukur kepadaNya, serta aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tiada sekutu bagiNya, persaksian yang ikhlas dan terlepas dari keraguan dan kebimbangan. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba dan rasulNya yang telah diturunkan kepadanya al-Qur’an. Ya Allah anugerahkan shalawat dan salam kpeada hambaMu dan rasulMu Muhammad dan keluarganya serta para sahabatnya. Amma ba’du.          Maka bertakwalah kepada Allah dengan berpegang teguh kepada kitabNya dan sunnah rasulNya shallallahu ‘alaihi wasallam, barangsiapa yang berpegang kepada keduanya maka ia akan selamat dari fitnah, bid’ah dan kesesatan, serta ia akan menang dengan meraih keridoan Robnya dan meraih surga, serta akan bahagia dan beruntung dalam kehidupan dan setelah kematian. Hamba-hamba Allah, sesungguhnya kenikmatan yang sangat besar dan agung yang diraih oleh seorang hamba adalah pemahaman yang benar terhadap al-Qur’an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, disertai dengan mengamalkannya sesuai dengan manhaj as-salaf as-shalih yang merupakan generasi terbaik. Mak tidak bermanfaat pemahaman dan ilmu jika tanpa disertai dengan amal shalih, dan tidak bermanfaat amal shalih jika tanpa sunnah, teladan, cahaya, dan petunjuk dari wahyu. Maka orang yang selamat dari kebinasaan dan menang meraih kebaikan-kebaikan adalah orang yang berusaha meraih ilmu yang bermanfaat dan amal shalih. Allah berfirman :أَفَمَنْ يَعْلَمُ أَنَّمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَى إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الألْبَابِ (١٩)الَّذِينَ يُوفُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَلا يَنْقُضُونَ الْمِيثَاقَ (٢٠)وَالَّذِينَ يَصِلُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُونَ سُوءَ الْحِسَابِ (٢١)وَالَّذِينَ صَبَرُوا ابْتِغَاءَ وَجْهِ رَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلانِيَةً وَيَدْرَءُونَ بِالْحَسَنَةِ السَّيِّئَةَ أُولَئِكَ لَهُمْ عُقْبَى الدَّارِ (٢٢)جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ وَالْمَلائِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِمْ مِنْ كُلِّ بَابٍ (٢٣)سَلامٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ (٢٤)19. Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu benar sama dengan orang yang buta? hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran,20. (yaitu) orang-orang yang memenuhi janji Allah dan tidak merusak perjanjian,21. dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk.22. dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Tuhannya, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang Itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik),23. (yaitu) syurga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya, sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu;24. (sambil mengucapkan): “Salamun ‘alaikum bima shabartum” (keselamatan atas kalian karena kesabaran kalian). Maka Alangkah baiknya tempat kesudahan itu. (QS Ar-Ra’du 19-24)الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُولَئِكَ هُمْ أُولُو الألْبَابِ (١٨)yang mendengarkan Perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. mereka Itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka Itulah orang-orang yang mempunyai akal. (QS Az-Zumar : 18)أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الألْبَابِ (٩)9. (apakah kamu Hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (QS Az-Zumar : 9)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa :اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْاَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً“Ya Allah aku mohon kepadaMu ilmu yang bermanfaat, rizki yang halal dan amal yang diterima” (HR Ibnu Majah dengan sanad yang shahih)Dan dari Abu Musa al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu berkata :Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَثَلُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَصَابَ أَرْضًا ، فَكَانَ مِنْهَا طائفة طيبة قَبِلَتِ الْمَاءَ ، فَأَنْبَتَتِ الْكَلأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ ، وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتِ الْمَاءَ ، فَاستقى النَّاسُ وَسَقَوْا وَزَرَعُوا ، وكان مِنْهَا طَائِفَةٌ إِنَّمَا هِىَ قِيعَانٌ لاَ تُمْسِكُ مَاءً ، وَلاَ تُنْبِتُ كَلأً ، فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقِهَ فِى دِينِ اللَّهِ وقبل مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ، وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا ، وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ“Permisalan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengannya adalah seperti hujan yang mengenai tanah. Maka ada tanah yang baik, yang bisa menyerap air sehingga menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Di antaranya juga ada tanah yang ajadib (tanah yang bisa menampung air, namun tidak bisa menyerap ke dalamnya), sehingga manusia dapat mengambil air minum dari tanah ini, lalu memberi minum untuk hewan ternaknya, dan manusia dapat mengairi tanah pertaniannya. Jenis tanah ketiga adalah  tanah qi’an (tanah yang tidak bisa menampung dan tidak bisa menyerap air). Inilah permisalan orang yang memahami agama Allah, menerima ajaran yang Allah mengutusku untuk dengannya. Dan perumpamaan orang yang tidak mengangkat kepalanya terhadap wahyu, dia tidak mau menerima petunjuk yang Allah mengutusku untuk membawanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).Dengan ilmu yang bermanfaat dan amal sholeh maka Allah mengumpulkan seluruh kebaikan bagi hamba dan menjaganya dari seluruh keburukan, dan Allah menegarkan kaki-kaki di atas jalan yang lurus.Merupakan kesesatan terbesar adalah berpaling dari al-Qur’an dan as-Sunnah, Allah berfirman :وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ (٢٢)dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa. (QS As-Sajdah : 22)Berpaling adalah kerugian yang nyata. Dan takwil (tafsir) yang salah terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah merupakan bentuk berpaling dari apa yang diturunkan oleh Allah. Dan takwil batil seperti inilah yang telah merusak akal, yang memecah umat dan melemahkan kaum muslimin. Merubah hati, memasukan bid’ah dalam Islam, menumbuhkan permusuhan dan kebencian diantara penganut agama yang rahmat ini.Dengan takwil yang batil maka pelakunya menghalalkan darah yang terlindungi dan menghalalkan harta yang haram diambil, dengannya mereka mengkafirkan siapa saja yang mereka kehendaki dan loyal kepada yang mereka kehendaki serta memusuhi siapa saja yang mereka kehendaki. Dan ini merupakan pintu keburukan yang terbuka di hadapan umat. Pemikiran yang menyimpang, bid’ah yang diada-adakan semuanya dibangun di atas takwil yang rusak dan tafsir yang batil terhadap al-Qur’an dan hadits.Sekte-sekte Islam yang menyelisihi para sahabat dan tabi’in, mereka tersesat dalam permasalahan takwil padahal mereka tidak berselisih secara umum tentang al-Qur’an. Maka takwil batil merupakan pondasi bid’ah-bid’ah dan kesesatan. Bukankah Utsman radhiallahu ‘anhu dibunuh kecuali dikarenakan takwil rusak?. Dan bukankah Ali radhiallahu ‘anhu dibunuh juga tidak lain dikarenakan takwil yang rusak?.  Dan bukankah khawarij menghalalkan darah dan harta para sahabat melainkan dikarenakan takwil yang rusak. Dan bukankah Dzulkhuwaishiroh mengingkari pembagian Nabi –tatkala membagi ghonimah- melainkan dikarenakan takwil yang rusak?.Dan semenjak muncul takwil dan tafsir yang batil terhadap nas al-Qur’an dan hadits di akhir-akhir zaman para sahabat, maka para sahabat maju menghadapi bid’ah ini maka mereka membantah khawarij dan memerangi mereka. Dan setiap kali muncul bid’ah karena takwil yang rusak dan tafsir yang keliru maka para ulama dari kalangan tabi’in dan yang setelah mereka menghadapinya dan memadamkannya dengan hujjah dan penjelasan.Demikian juga para penguasa menolak dan menghukum para pemilik takwil tersebut, demi melindungi akidah umat dan menjaga kemaslahatan dunia mereka, serta menjaga keamanan dan ketenteramannya, juga menjaga darah kaum muslimin, menjaga harta benda mereka, dan untuk mengamankan jalan-jalan dan ibadah. Allah berfirman :وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ (٤٠)dan Sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa (QS Al-Hajj : 40)Dan setiap bid’ah dan pelaku bid’ah ada pewarisnya. Dan para pewaris bid’ah di zaman ini lebih buruk dari pada pendahulu mereka karena semakin jauh dari zaman kenabian. Dan demi menolak mereka maka para ulama menasehatkan untuk memboikot mereka dan tidak duduk di majelis taklim mereka serta tidak menimba ilmu dari mereka di sekolah-sekolah dan universitas-universitas. Demikian juga untuk tidak menjadikan mereka sebagai kepala-kepala yang bodoh dan sesat yang berfatwa tanpa ilmu maka mereka akan menyesatkan dari jalan yang benar. Pendahulu mereka dari kalangan khawarij mereka dahulu tidaklah berkhianat dan tidak berdusta. Mereka mengagungkan mesjid-mesjid. Adapun khawarij zaman sekarang maka mereka berkhianat dan mereka membunuh orang-orang yang sedang ruku’ dan sujud di mesjid-mesjid di rumah-rumah Allah. Mereka menumpahkan darah-darah tentara dan penjaga keamanan dan selainnya. Dan karena begitu besar kejahatan mereka dan begitu bahayanya kejahatan mereka maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :الْخَوَارِجُ كِلاَبُ النَّارِ“Khawarij adalah anjing-anjing neraka” (HR Ahmad dan Al-Hakim dari hadits Abu Aufa dan ada syahidnya dari hadits Abu Umamah radhiallahu ‘anhuma).Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa mereka muncul silih berganti akan tetapi mereka terkalahkan setiap kali mereka muncul.Dari Abu Barzah radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda :لاَ يَزَالُوْنَ يَخْرُجُوْنَ حَتَّى يَخْرُجَ آخِرُهُمْ مَعَ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ“Mereka senantiasa muncul sehingga yang terakhir dari mereka muncul bersama al-Masih Ad-Dajjal” (HR An-Nasaai).Dan ini menunjukan bahwasanya mereka menghendaki dunia karena Dajjal memfitnah manusia dengan dunia.Sebagian ulama menyatakan bahwa khawarij mereka mengambil ayat-ayat dari al-Qur’an yang turun berkaitan dengan kaum musyrikin lalu mereka menerapkannya kepada kaum muslimin.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mensifati mereka –sebagaimana dalam hadits Ali radiallahu ‘anhu- dengan sabda beliau :يقرؤون القرآنَ يحسَبُون أنه لهم وهو عليهم، لا تُجاوزُ صلاتُهم تراقيَهم، يَمرُقونَ من الإِسلام كما يَمرُقُ السَّهمُ من الرَّميّة، لو يعلَم الجيشُ الذين يُصيبونَهم ما قُضِيَ لهم على لسانِ نبيِّهم – صلى الله عليه وسلم – لاتكَلوا عن العمل“Mereka membaca al-Qur’an, mereka sangka al-Qur’an membela mereka, namun sebenarnya al-Qur’an menyerang mereka. Sholat mereka tidak akan melampaui tenggorokan mereka. Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah keluar tembus dari hewan buruan. Jika seandainya para pasukan yang menyerang mereka mengetahui pahala yang ditetapkan untuk mereka melalui lisan Nabi mereka, maka mereka akan mencukupkan dan tidak beramal” (HR Muslim dan Abu Dawud)Maka al-Baroo’ (berlepas diri) adalah dari kesyirikan dan pelakunya, dan al-walaa (loyalitas dan pembelaan) adalah untuk tauhid dan pelakunya. Allah berfirman :وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لأبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعْبُدُونَ (٢٦)إِلا الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ (٢٧)26. dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah,27. tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku; karena Sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku”. (QS Az-Zukhruf : 26-27)Adapun mereka (khawarij) maka mereka mengusung al-baroo’ (berlepas diri) dari orang-orang yang ruku’ dan sujud, bahkan mereka membunuhi mereka di mesjid-mesjid atau di mana saja. Dan mereka mengusung al-walaa’ kepada kelompok mereka yang sedikit dan nyeleneh yang tersesat dalam menafsirkan al-Qur’an dan as-Sunnah serta tersesat dalam fatwa. Dan fatwa merupakan perkara yang berbahaya dalam agama, maka tidak berfatwa kecuali dengan dalil yang jelas penunjukannya berdasarkan pemahaman para as-salaf as-shalih. Dari Kholid bin Khidasy ia berkata :“Aku mendatangi Imam Malik bin Anas –yang merupakan mufti zamannya- dengan membawa 40 permasalahan, dan beliau tidak menjawab kecuali hanya 5 pertanyaan. Demikian juga sebagian ulama meninggal dalam kondisi tawaqquf (berdiam dari menjawab) dalam beberapa permasalahan padahal mereka telah menghabiskan umur mereka dalam ilmu. Maka sungguh besar dosa orang yang berfatwa akan halalnya darah yang haram dan harta yang terjaga.Maka tersesatnya sekte-sekte Islam adalah pada penafsiran nash-nash dengan penafsiran yang menyelisihi penafsiran para as-Salaf as-Shalih. Para salaf menafsirkan al-Qur’an dan as-Sunnah dengan penafsiran Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan dengan al-Qur’an dan dengan perkataan para sahabat, kemudian dengan perkataan para tabi’in dan penunjukan bahasa Arab –baik dengan muthobaqoh (makna secara langsung) atau tadommun (makna kandungan)- serta apa yang diriwayatkan dari orang-orang yang kokoh dalam ilmu mereka. Maka para salaf adalah muttabi’ (mengikuti pendahulu mereka) dan bukan mubtadi’. Allah berfirman :اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلا مَا تَذَكَّرُونَ (٣)ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya). (QS Al-A’raf : 3)Semoga Allah memberkahi aku dan kalian dalam al-Qur’an yang agung. Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah penguasa alam semesta, Yang Maha pengasih lagi maha penyayang, Yang menguasai hari pembalasan. Aku memuji Robku dan mensyukuriNya, dan aku bertaubat kepadaNya serta memohon ampunanNya. Serta aku bersaksi bahwasanya tidak sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tiada syarikat bagiNya, Dialah yang memiliki kekuatan yang sangat kokoh. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba dan rasulNya, Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam kepada beliau, keluarga beliau, dan seluruh para sahabat beliau. Amma ba’du.Bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaNya, bertaubatlah kepadaNya dan bersyukurlah kepadaNya. Wahai hamba-hamba Allah, ingatlah nikmat Allah kepada kalian baik yang nampak maupun yang batin. Beramalah demi menghadapi apa yang di hadapan kalian berupa kesulitan dan hal-hal yang menakutkan. Waspadalah dari fitnah-fitnah yang menyesatkan dan para da’inya. Ketahuilah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengabarkan bahwasanya umat ini akan berselisih, dan beliau memotivasi untuk berpegang teguh kepada petunjuk beliau. Beliau bersabda :“Yahudi terpecah menjadi 71 golongan, dan kaum Nashoro terpecah menjadi 72 golongan, dan umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan, semuanya di neraka kecuali satu”Maka dikatakan, “Siapakah mereka wahai Rasulullah?”. Nabi berkata, “Yaitu siapa yang ada di atas ajaran yang aku dan para sahabatku berada di atasnya pada hari ini”Allah telah memperingatkan kita dari perpecahan dan perselisihan, Allah berfirman :وَلا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ (١٠٥)dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. mereka Itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat (QS Ali Imron : 105)Allah berfirman :إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ (١٥٩)159. Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat. (QS Al-An’aam : 159)Hendaknya kalian bersama jama’ah kaum muslimin, karena tangan Allah bersama jama’ah, dan barangsiapa yang menyempal maka ia akan menyempal ke neraka. Hendaknya para pemuda waspada dari para da’i yang menyeru kepada neraka dan bid’ah. Dan yang membentengi dari para dai fitnah tersebut adalah dengan berpegang teguh kepada al-Qur’an dan as-Sunnah dan mengetahui maksud dari keduanya melalui tafsiran para ulama. Allah berfirman :فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ (٤٣)Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui, (QS An-Nahl : 43) Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Khowarij Kini Lebih Parah Dari Pendahulunya

(Khutbah Jum’at Mesjid Nabawi 6/11/1436 H)Oleh : Asy-Syaikh DR Ali Al-Hudzaifi –hafizohulloh-Khutbah Pertama :Segala puji bagi Allah Yang Maha Mulia, Maha Pemberi, Maha Penyayang, dan Maha Menerima Tubat (para hamba). Dia menerima kebajikan dan memaafkan kesalahan. Barangsiapa yang kembali bertaubat maka akan mendapatkan petunjuk kepadaNya. Aku memujiNya dan bersyukur kepadaNya, serta aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tiada sekutu bagiNya, persaksian yang ikhlas dan terlepas dari keraguan dan kebimbangan. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba dan rasulNya yang telah diturunkan kepadanya al-Qur’an. Ya Allah anugerahkan shalawat dan salam kpeada hambaMu dan rasulMu Muhammad dan keluarganya serta para sahabatnya. Amma ba’du.          Maka bertakwalah kepada Allah dengan berpegang teguh kepada kitabNya dan sunnah rasulNya shallallahu ‘alaihi wasallam, barangsiapa yang berpegang kepada keduanya maka ia akan selamat dari fitnah, bid’ah dan kesesatan, serta ia akan menang dengan meraih keridoan Robnya dan meraih surga, serta akan bahagia dan beruntung dalam kehidupan dan setelah kematian. Hamba-hamba Allah, sesungguhnya kenikmatan yang sangat besar dan agung yang diraih oleh seorang hamba adalah pemahaman yang benar terhadap al-Qur’an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, disertai dengan mengamalkannya sesuai dengan manhaj as-salaf as-shalih yang merupakan generasi terbaik. Mak tidak bermanfaat pemahaman dan ilmu jika tanpa disertai dengan amal shalih, dan tidak bermanfaat amal shalih jika tanpa sunnah, teladan, cahaya, dan petunjuk dari wahyu. Maka orang yang selamat dari kebinasaan dan menang meraih kebaikan-kebaikan adalah orang yang berusaha meraih ilmu yang bermanfaat dan amal shalih. Allah berfirman :أَفَمَنْ يَعْلَمُ أَنَّمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَى إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الألْبَابِ (١٩)الَّذِينَ يُوفُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَلا يَنْقُضُونَ الْمِيثَاقَ (٢٠)وَالَّذِينَ يَصِلُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُونَ سُوءَ الْحِسَابِ (٢١)وَالَّذِينَ صَبَرُوا ابْتِغَاءَ وَجْهِ رَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلانِيَةً وَيَدْرَءُونَ بِالْحَسَنَةِ السَّيِّئَةَ أُولَئِكَ لَهُمْ عُقْبَى الدَّارِ (٢٢)جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ وَالْمَلائِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِمْ مِنْ كُلِّ بَابٍ (٢٣)سَلامٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ (٢٤)19. Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu benar sama dengan orang yang buta? hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran,20. (yaitu) orang-orang yang memenuhi janji Allah dan tidak merusak perjanjian,21. dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk.22. dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Tuhannya, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang Itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik),23. (yaitu) syurga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya, sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu;24. (sambil mengucapkan): “Salamun ‘alaikum bima shabartum” (keselamatan atas kalian karena kesabaran kalian). Maka Alangkah baiknya tempat kesudahan itu. (QS Ar-Ra’du 19-24)الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُولَئِكَ هُمْ أُولُو الألْبَابِ (١٨)yang mendengarkan Perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. mereka Itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka Itulah orang-orang yang mempunyai akal. (QS Az-Zumar : 18)أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الألْبَابِ (٩)9. (apakah kamu Hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (QS Az-Zumar : 9)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa :اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْاَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً“Ya Allah aku mohon kepadaMu ilmu yang bermanfaat, rizki yang halal dan amal yang diterima” (HR Ibnu Majah dengan sanad yang shahih)Dan dari Abu Musa al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu berkata :Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَثَلُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَصَابَ أَرْضًا ، فَكَانَ مِنْهَا طائفة طيبة قَبِلَتِ الْمَاءَ ، فَأَنْبَتَتِ الْكَلأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ ، وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتِ الْمَاءَ ، فَاستقى النَّاسُ وَسَقَوْا وَزَرَعُوا ، وكان مِنْهَا طَائِفَةٌ إِنَّمَا هِىَ قِيعَانٌ لاَ تُمْسِكُ مَاءً ، وَلاَ تُنْبِتُ كَلأً ، فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقِهَ فِى دِينِ اللَّهِ وقبل مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ، وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا ، وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ“Permisalan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengannya adalah seperti hujan yang mengenai tanah. Maka ada tanah yang baik, yang bisa menyerap air sehingga menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Di antaranya juga ada tanah yang ajadib (tanah yang bisa menampung air, namun tidak bisa menyerap ke dalamnya), sehingga manusia dapat mengambil air minum dari tanah ini, lalu memberi minum untuk hewan ternaknya, dan manusia dapat mengairi tanah pertaniannya. Jenis tanah ketiga adalah  tanah qi’an (tanah yang tidak bisa menampung dan tidak bisa menyerap air). Inilah permisalan orang yang memahami agama Allah, menerima ajaran yang Allah mengutusku untuk dengannya. Dan perumpamaan orang yang tidak mengangkat kepalanya terhadap wahyu, dia tidak mau menerima petunjuk yang Allah mengutusku untuk membawanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).Dengan ilmu yang bermanfaat dan amal sholeh maka Allah mengumpulkan seluruh kebaikan bagi hamba dan menjaganya dari seluruh keburukan, dan Allah menegarkan kaki-kaki di atas jalan yang lurus.Merupakan kesesatan terbesar adalah berpaling dari al-Qur’an dan as-Sunnah, Allah berfirman :وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ (٢٢)dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa. (QS As-Sajdah : 22)Berpaling adalah kerugian yang nyata. Dan takwil (tafsir) yang salah terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah merupakan bentuk berpaling dari apa yang diturunkan oleh Allah. Dan takwil batil seperti inilah yang telah merusak akal, yang memecah umat dan melemahkan kaum muslimin. Merubah hati, memasukan bid’ah dalam Islam, menumbuhkan permusuhan dan kebencian diantara penganut agama yang rahmat ini.Dengan takwil yang batil maka pelakunya menghalalkan darah yang terlindungi dan menghalalkan harta yang haram diambil, dengannya mereka mengkafirkan siapa saja yang mereka kehendaki dan loyal kepada yang mereka kehendaki serta memusuhi siapa saja yang mereka kehendaki. Dan ini merupakan pintu keburukan yang terbuka di hadapan umat. Pemikiran yang menyimpang, bid’ah yang diada-adakan semuanya dibangun di atas takwil yang rusak dan tafsir yang batil terhadap al-Qur’an dan hadits.Sekte-sekte Islam yang menyelisihi para sahabat dan tabi’in, mereka tersesat dalam permasalahan takwil padahal mereka tidak berselisih secara umum tentang al-Qur’an. Maka takwil batil merupakan pondasi bid’ah-bid’ah dan kesesatan. Bukankah Utsman radhiallahu ‘anhu dibunuh kecuali dikarenakan takwil rusak?. Dan bukankah Ali radhiallahu ‘anhu dibunuh juga tidak lain dikarenakan takwil yang rusak?.  Dan bukankah khawarij menghalalkan darah dan harta para sahabat melainkan dikarenakan takwil yang rusak. Dan bukankah Dzulkhuwaishiroh mengingkari pembagian Nabi –tatkala membagi ghonimah- melainkan dikarenakan takwil yang rusak?.Dan semenjak muncul takwil dan tafsir yang batil terhadap nas al-Qur’an dan hadits di akhir-akhir zaman para sahabat, maka para sahabat maju menghadapi bid’ah ini maka mereka membantah khawarij dan memerangi mereka. Dan setiap kali muncul bid’ah karena takwil yang rusak dan tafsir yang keliru maka para ulama dari kalangan tabi’in dan yang setelah mereka menghadapinya dan memadamkannya dengan hujjah dan penjelasan.Demikian juga para penguasa menolak dan menghukum para pemilik takwil tersebut, demi melindungi akidah umat dan menjaga kemaslahatan dunia mereka, serta menjaga keamanan dan ketenteramannya, juga menjaga darah kaum muslimin, menjaga harta benda mereka, dan untuk mengamankan jalan-jalan dan ibadah. Allah berfirman :وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ (٤٠)dan Sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa (QS Al-Hajj : 40)Dan setiap bid’ah dan pelaku bid’ah ada pewarisnya. Dan para pewaris bid’ah di zaman ini lebih buruk dari pada pendahulu mereka karena semakin jauh dari zaman kenabian. Dan demi menolak mereka maka para ulama menasehatkan untuk memboikot mereka dan tidak duduk di majelis taklim mereka serta tidak menimba ilmu dari mereka di sekolah-sekolah dan universitas-universitas. Demikian juga untuk tidak menjadikan mereka sebagai kepala-kepala yang bodoh dan sesat yang berfatwa tanpa ilmu maka mereka akan menyesatkan dari jalan yang benar. Pendahulu mereka dari kalangan khawarij mereka dahulu tidaklah berkhianat dan tidak berdusta. Mereka mengagungkan mesjid-mesjid. Adapun khawarij zaman sekarang maka mereka berkhianat dan mereka membunuh orang-orang yang sedang ruku’ dan sujud di mesjid-mesjid di rumah-rumah Allah. Mereka menumpahkan darah-darah tentara dan penjaga keamanan dan selainnya. Dan karena begitu besar kejahatan mereka dan begitu bahayanya kejahatan mereka maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :الْخَوَارِجُ كِلاَبُ النَّارِ“Khawarij adalah anjing-anjing neraka” (HR Ahmad dan Al-Hakim dari hadits Abu Aufa dan ada syahidnya dari hadits Abu Umamah radhiallahu ‘anhuma).Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa mereka muncul silih berganti akan tetapi mereka terkalahkan setiap kali mereka muncul.Dari Abu Barzah radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda :لاَ يَزَالُوْنَ يَخْرُجُوْنَ حَتَّى يَخْرُجَ آخِرُهُمْ مَعَ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ“Mereka senantiasa muncul sehingga yang terakhir dari mereka muncul bersama al-Masih Ad-Dajjal” (HR An-Nasaai).Dan ini menunjukan bahwasanya mereka menghendaki dunia karena Dajjal memfitnah manusia dengan dunia.Sebagian ulama menyatakan bahwa khawarij mereka mengambil ayat-ayat dari al-Qur’an yang turun berkaitan dengan kaum musyrikin lalu mereka menerapkannya kepada kaum muslimin.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mensifati mereka –sebagaimana dalam hadits Ali radiallahu ‘anhu- dengan sabda beliau :يقرؤون القرآنَ يحسَبُون أنه لهم وهو عليهم، لا تُجاوزُ صلاتُهم تراقيَهم، يَمرُقونَ من الإِسلام كما يَمرُقُ السَّهمُ من الرَّميّة، لو يعلَم الجيشُ الذين يُصيبونَهم ما قُضِيَ لهم على لسانِ نبيِّهم – صلى الله عليه وسلم – لاتكَلوا عن العمل“Mereka membaca al-Qur’an, mereka sangka al-Qur’an membela mereka, namun sebenarnya al-Qur’an menyerang mereka. Sholat mereka tidak akan melampaui tenggorokan mereka. Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah keluar tembus dari hewan buruan. Jika seandainya para pasukan yang menyerang mereka mengetahui pahala yang ditetapkan untuk mereka melalui lisan Nabi mereka, maka mereka akan mencukupkan dan tidak beramal” (HR Muslim dan Abu Dawud)Maka al-Baroo’ (berlepas diri) adalah dari kesyirikan dan pelakunya, dan al-walaa (loyalitas dan pembelaan) adalah untuk tauhid dan pelakunya. Allah berfirman :وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لأبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعْبُدُونَ (٢٦)إِلا الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ (٢٧)26. dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah,27. tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku; karena Sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku”. (QS Az-Zukhruf : 26-27)Adapun mereka (khawarij) maka mereka mengusung al-baroo’ (berlepas diri) dari orang-orang yang ruku’ dan sujud, bahkan mereka membunuhi mereka di mesjid-mesjid atau di mana saja. Dan mereka mengusung al-walaa’ kepada kelompok mereka yang sedikit dan nyeleneh yang tersesat dalam menafsirkan al-Qur’an dan as-Sunnah serta tersesat dalam fatwa. Dan fatwa merupakan perkara yang berbahaya dalam agama, maka tidak berfatwa kecuali dengan dalil yang jelas penunjukannya berdasarkan pemahaman para as-salaf as-shalih. Dari Kholid bin Khidasy ia berkata :“Aku mendatangi Imam Malik bin Anas –yang merupakan mufti zamannya- dengan membawa 40 permasalahan, dan beliau tidak menjawab kecuali hanya 5 pertanyaan. Demikian juga sebagian ulama meninggal dalam kondisi tawaqquf (berdiam dari menjawab) dalam beberapa permasalahan padahal mereka telah menghabiskan umur mereka dalam ilmu. Maka sungguh besar dosa orang yang berfatwa akan halalnya darah yang haram dan harta yang terjaga.Maka tersesatnya sekte-sekte Islam adalah pada penafsiran nash-nash dengan penafsiran yang menyelisihi penafsiran para as-Salaf as-Shalih. Para salaf menafsirkan al-Qur’an dan as-Sunnah dengan penafsiran Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan dengan al-Qur’an dan dengan perkataan para sahabat, kemudian dengan perkataan para tabi’in dan penunjukan bahasa Arab –baik dengan muthobaqoh (makna secara langsung) atau tadommun (makna kandungan)- serta apa yang diriwayatkan dari orang-orang yang kokoh dalam ilmu mereka. Maka para salaf adalah muttabi’ (mengikuti pendahulu mereka) dan bukan mubtadi’. Allah berfirman :اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلا مَا تَذَكَّرُونَ (٣)ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya). (QS Al-A’raf : 3)Semoga Allah memberkahi aku dan kalian dalam al-Qur’an yang agung. Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah penguasa alam semesta, Yang Maha pengasih lagi maha penyayang, Yang menguasai hari pembalasan. Aku memuji Robku dan mensyukuriNya, dan aku bertaubat kepadaNya serta memohon ampunanNya. Serta aku bersaksi bahwasanya tidak sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tiada syarikat bagiNya, Dialah yang memiliki kekuatan yang sangat kokoh. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba dan rasulNya, Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam kepada beliau, keluarga beliau, dan seluruh para sahabat beliau. Amma ba’du.Bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaNya, bertaubatlah kepadaNya dan bersyukurlah kepadaNya. Wahai hamba-hamba Allah, ingatlah nikmat Allah kepada kalian baik yang nampak maupun yang batin. Beramalah demi menghadapi apa yang di hadapan kalian berupa kesulitan dan hal-hal yang menakutkan. Waspadalah dari fitnah-fitnah yang menyesatkan dan para da’inya. Ketahuilah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengabarkan bahwasanya umat ini akan berselisih, dan beliau memotivasi untuk berpegang teguh kepada petunjuk beliau. Beliau bersabda :“Yahudi terpecah menjadi 71 golongan, dan kaum Nashoro terpecah menjadi 72 golongan, dan umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan, semuanya di neraka kecuali satu”Maka dikatakan, “Siapakah mereka wahai Rasulullah?”. Nabi berkata, “Yaitu siapa yang ada di atas ajaran yang aku dan para sahabatku berada di atasnya pada hari ini”Allah telah memperingatkan kita dari perpecahan dan perselisihan, Allah berfirman :وَلا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ (١٠٥)dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. mereka Itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat (QS Ali Imron : 105)Allah berfirman :إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ (١٥٩)159. Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat. (QS Al-An’aam : 159)Hendaknya kalian bersama jama’ah kaum muslimin, karena tangan Allah bersama jama’ah, dan barangsiapa yang menyempal maka ia akan menyempal ke neraka. Hendaknya para pemuda waspada dari para da’i yang menyeru kepada neraka dan bid’ah. Dan yang membentengi dari para dai fitnah tersebut adalah dengan berpegang teguh kepada al-Qur’an dan as-Sunnah dan mengetahui maksud dari keduanya melalui tafsiran para ulama. Allah berfirman :فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ (٤٣)Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui, (QS An-Nahl : 43) Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com
(Khutbah Jum’at Mesjid Nabawi 6/11/1436 H)Oleh : Asy-Syaikh DR Ali Al-Hudzaifi –hafizohulloh-Khutbah Pertama :Segala puji bagi Allah Yang Maha Mulia, Maha Pemberi, Maha Penyayang, dan Maha Menerima Tubat (para hamba). Dia menerima kebajikan dan memaafkan kesalahan. Barangsiapa yang kembali bertaubat maka akan mendapatkan petunjuk kepadaNya. Aku memujiNya dan bersyukur kepadaNya, serta aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tiada sekutu bagiNya, persaksian yang ikhlas dan terlepas dari keraguan dan kebimbangan. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba dan rasulNya yang telah diturunkan kepadanya al-Qur’an. Ya Allah anugerahkan shalawat dan salam kpeada hambaMu dan rasulMu Muhammad dan keluarganya serta para sahabatnya. Amma ba’du.          Maka bertakwalah kepada Allah dengan berpegang teguh kepada kitabNya dan sunnah rasulNya shallallahu ‘alaihi wasallam, barangsiapa yang berpegang kepada keduanya maka ia akan selamat dari fitnah, bid’ah dan kesesatan, serta ia akan menang dengan meraih keridoan Robnya dan meraih surga, serta akan bahagia dan beruntung dalam kehidupan dan setelah kematian. Hamba-hamba Allah, sesungguhnya kenikmatan yang sangat besar dan agung yang diraih oleh seorang hamba adalah pemahaman yang benar terhadap al-Qur’an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, disertai dengan mengamalkannya sesuai dengan manhaj as-salaf as-shalih yang merupakan generasi terbaik. Mak tidak bermanfaat pemahaman dan ilmu jika tanpa disertai dengan amal shalih, dan tidak bermanfaat amal shalih jika tanpa sunnah, teladan, cahaya, dan petunjuk dari wahyu. Maka orang yang selamat dari kebinasaan dan menang meraih kebaikan-kebaikan adalah orang yang berusaha meraih ilmu yang bermanfaat dan amal shalih. Allah berfirman :أَفَمَنْ يَعْلَمُ أَنَّمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَى إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الألْبَابِ (١٩)الَّذِينَ يُوفُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَلا يَنْقُضُونَ الْمِيثَاقَ (٢٠)وَالَّذِينَ يَصِلُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُونَ سُوءَ الْحِسَابِ (٢١)وَالَّذِينَ صَبَرُوا ابْتِغَاءَ وَجْهِ رَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلانِيَةً وَيَدْرَءُونَ بِالْحَسَنَةِ السَّيِّئَةَ أُولَئِكَ لَهُمْ عُقْبَى الدَّارِ (٢٢)جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ وَالْمَلائِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِمْ مِنْ كُلِّ بَابٍ (٢٣)سَلامٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ (٢٤)19. Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu benar sama dengan orang yang buta? hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran,20. (yaitu) orang-orang yang memenuhi janji Allah dan tidak merusak perjanjian,21. dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk.22. dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Tuhannya, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang Itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik),23. (yaitu) syurga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya, sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu;24. (sambil mengucapkan): “Salamun ‘alaikum bima shabartum” (keselamatan atas kalian karena kesabaran kalian). Maka Alangkah baiknya tempat kesudahan itu. (QS Ar-Ra’du 19-24)الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُولَئِكَ هُمْ أُولُو الألْبَابِ (١٨)yang mendengarkan Perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. mereka Itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka Itulah orang-orang yang mempunyai akal. (QS Az-Zumar : 18)أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الألْبَابِ (٩)9. (apakah kamu Hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (QS Az-Zumar : 9)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa :اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْاَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً“Ya Allah aku mohon kepadaMu ilmu yang bermanfaat, rizki yang halal dan amal yang diterima” (HR Ibnu Majah dengan sanad yang shahih)Dan dari Abu Musa al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu berkata :Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَثَلُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَصَابَ أَرْضًا ، فَكَانَ مِنْهَا طائفة طيبة قَبِلَتِ الْمَاءَ ، فَأَنْبَتَتِ الْكَلأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ ، وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتِ الْمَاءَ ، فَاستقى النَّاسُ وَسَقَوْا وَزَرَعُوا ، وكان مِنْهَا طَائِفَةٌ إِنَّمَا هِىَ قِيعَانٌ لاَ تُمْسِكُ مَاءً ، وَلاَ تُنْبِتُ كَلأً ، فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقِهَ فِى دِينِ اللَّهِ وقبل مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ، وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا ، وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ“Permisalan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengannya adalah seperti hujan yang mengenai tanah. Maka ada tanah yang baik, yang bisa menyerap air sehingga menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Di antaranya juga ada tanah yang ajadib (tanah yang bisa menampung air, namun tidak bisa menyerap ke dalamnya), sehingga manusia dapat mengambil air minum dari tanah ini, lalu memberi minum untuk hewan ternaknya, dan manusia dapat mengairi tanah pertaniannya. Jenis tanah ketiga adalah  tanah qi’an (tanah yang tidak bisa menampung dan tidak bisa menyerap air). Inilah permisalan orang yang memahami agama Allah, menerima ajaran yang Allah mengutusku untuk dengannya. Dan perumpamaan orang yang tidak mengangkat kepalanya terhadap wahyu, dia tidak mau menerima petunjuk yang Allah mengutusku untuk membawanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).Dengan ilmu yang bermanfaat dan amal sholeh maka Allah mengumpulkan seluruh kebaikan bagi hamba dan menjaganya dari seluruh keburukan, dan Allah menegarkan kaki-kaki di atas jalan yang lurus.Merupakan kesesatan terbesar adalah berpaling dari al-Qur’an dan as-Sunnah, Allah berfirman :وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ (٢٢)dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa. (QS As-Sajdah : 22)Berpaling adalah kerugian yang nyata. Dan takwil (tafsir) yang salah terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah merupakan bentuk berpaling dari apa yang diturunkan oleh Allah. Dan takwil batil seperti inilah yang telah merusak akal, yang memecah umat dan melemahkan kaum muslimin. Merubah hati, memasukan bid’ah dalam Islam, menumbuhkan permusuhan dan kebencian diantara penganut agama yang rahmat ini.Dengan takwil yang batil maka pelakunya menghalalkan darah yang terlindungi dan menghalalkan harta yang haram diambil, dengannya mereka mengkafirkan siapa saja yang mereka kehendaki dan loyal kepada yang mereka kehendaki serta memusuhi siapa saja yang mereka kehendaki. Dan ini merupakan pintu keburukan yang terbuka di hadapan umat. Pemikiran yang menyimpang, bid’ah yang diada-adakan semuanya dibangun di atas takwil yang rusak dan tafsir yang batil terhadap al-Qur’an dan hadits.Sekte-sekte Islam yang menyelisihi para sahabat dan tabi’in, mereka tersesat dalam permasalahan takwil padahal mereka tidak berselisih secara umum tentang al-Qur’an. Maka takwil batil merupakan pondasi bid’ah-bid’ah dan kesesatan. Bukankah Utsman radhiallahu ‘anhu dibunuh kecuali dikarenakan takwil rusak?. Dan bukankah Ali radhiallahu ‘anhu dibunuh juga tidak lain dikarenakan takwil yang rusak?.  Dan bukankah khawarij menghalalkan darah dan harta para sahabat melainkan dikarenakan takwil yang rusak. Dan bukankah Dzulkhuwaishiroh mengingkari pembagian Nabi –tatkala membagi ghonimah- melainkan dikarenakan takwil yang rusak?.Dan semenjak muncul takwil dan tafsir yang batil terhadap nas al-Qur’an dan hadits di akhir-akhir zaman para sahabat, maka para sahabat maju menghadapi bid’ah ini maka mereka membantah khawarij dan memerangi mereka. Dan setiap kali muncul bid’ah karena takwil yang rusak dan tafsir yang keliru maka para ulama dari kalangan tabi’in dan yang setelah mereka menghadapinya dan memadamkannya dengan hujjah dan penjelasan.Demikian juga para penguasa menolak dan menghukum para pemilik takwil tersebut, demi melindungi akidah umat dan menjaga kemaslahatan dunia mereka, serta menjaga keamanan dan ketenteramannya, juga menjaga darah kaum muslimin, menjaga harta benda mereka, dan untuk mengamankan jalan-jalan dan ibadah. Allah berfirman :وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ (٤٠)dan Sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa (QS Al-Hajj : 40)Dan setiap bid’ah dan pelaku bid’ah ada pewarisnya. Dan para pewaris bid’ah di zaman ini lebih buruk dari pada pendahulu mereka karena semakin jauh dari zaman kenabian. Dan demi menolak mereka maka para ulama menasehatkan untuk memboikot mereka dan tidak duduk di majelis taklim mereka serta tidak menimba ilmu dari mereka di sekolah-sekolah dan universitas-universitas. Demikian juga untuk tidak menjadikan mereka sebagai kepala-kepala yang bodoh dan sesat yang berfatwa tanpa ilmu maka mereka akan menyesatkan dari jalan yang benar. Pendahulu mereka dari kalangan khawarij mereka dahulu tidaklah berkhianat dan tidak berdusta. Mereka mengagungkan mesjid-mesjid. Adapun khawarij zaman sekarang maka mereka berkhianat dan mereka membunuh orang-orang yang sedang ruku’ dan sujud di mesjid-mesjid di rumah-rumah Allah. Mereka menumpahkan darah-darah tentara dan penjaga keamanan dan selainnya. Dan karena begitu besar kejahatan mereka dan begitu bahayanya kejahatan mereka maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :الْخَوَارِجُ كِلاَبُ النَّارِ“Khawarij adalah anjing-anjing neraka” (HR Ahmad dan Al-Hakim dari hadits Abu Aufa dan ada syahidnya dari hadits Abu Umamah radhiallahu ‘anhuma).Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa mereka muncul silih berganti akan tetapi mereka terkalahkan setiap kali mereka muncul.Dari Abu Barzah radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda :لاَ يَزَالُوْنَ يَخْرُجُوْنَ حَتَّى يَخْرُجَ آخِرُهُمْ مَعَ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ“Mereka senantiasa muncul sehingga yang terakhir dari mereka muncul bersama al-Masih Ad-Dajjal” (HR An-Nasaai).Dan ini menunjukan bahwasanya mereka menghendaki dunia karena Dajjal memfitnah manusia dengan dunia.Sebagian ulama menyatakan bahwa khawarij mereka mengambil ayat-ayat dari al-Qur’an yang turun berkaitan dengan kaum musyrikin lalu mereka menerapkannya kepada kaum muslimin.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mensifati mereka –sebagaimana dalam hadits Ali radiallahu ‘anhu- dengan sabda beliau :يقرؤون القرآنَ يحسَبُون أنه لهم وهو عليهم، لا تُجاوزُ صلاتُهم تراقيَهم، يَمرُقونَ من الإِسلام كما يَمرُقُ السَّهمُ من الرَّميّة، لو يعلَم الجيشُ الذين يُصيبونَهم ما قُضِيَ لهم على لسانِ نبيِّهم – صلى الله عليه وسلم – لاتكَلوا عن العمل“Mereka membaca al-Qur’an, mereka sangka al-Qur’an membela mereka, namun sebenarnya al-Qur’an menyerang mereka. Sholat mereka tidak akan melampaui tenggorokan mereka. Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah keluar tembus dari hewan buruan. Jika seandainya para pasukan yang menyerang mereka mengetahui pahala yang ditetapkan untuk mereka melalui lisan Nabi mereka, maka mereka akan mencukupkan dan tidak beramal” (HR Muslim dan Abu Dawud)Maka al-Baroo’ (berlepas diri) adalah dari kesyirikan dan pelakunya, dan al-walaa (loyalitas dan pembelaan) adalah untuk tauhid dan pelakunya. Allah berfirman :وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لأبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعْبُدُونَ (٢٦)إِلا الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ (٢٧)26. dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah,27. tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku; karena Sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku”. (QS Az-Zukhruf : 26-27)Adapun mereka (khawarij) maka mereka mengusung al-baroo’ (berlepas diri) dari orang-orang yang ruku’ dan sujud, bahkan mereka membunuhi mereka di mesjid-mesjid atau di mana saja. Dan mereka mengusung al-walaa’ kepada kelompok mereka yang sedikit dan nyeleneh yang tersesat dalam menafsirkan al-Qur’an dan as-Sunnah serta tersesat dalam fatwa. Dan fatwa merupakan perkara yang berbahaya dalam agama, maka tidak berfatwa kecuali dengan dalil yang jelas penunjukannya berdasarkan pemahaman para as-salaf as-shalih. Dari Kholid bin Khidasy ia berkata :“Aku mendatangi Imam Malik bin Anas –yang merupakan mufti zamannya- dengan membawa 40 permasalahan, dan beliau tidak menjawab kecuali hanya 5 pertanyaan. Demikian juga sebagian ulama meninggal dalam kondisi tawaqquf (berdiam dari menjawab) dalam beberapa permasalahan padahal mereka telah menghabiskan umur mereka dalam ilmu. Maka sungguh besar dosa orang yang berfatwa akan halalnya darah yang haram dan harta yang terjaga.Maka tersesatnya sekte-sekte Islam adalah pada penafsiran nash-nash dengan penafsiran yang menyelisihi penafsiran para as-Salaf as-Shalih. Para salaf menafsirkan al-Qur’an dan as-Sunnah dengan penafsiran Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan dengan al-Qur’an dan dengan perkataan para sahabat, kemudian dengan perkataan para tabi’in dan penunjukan bahasa Arab –baik dengan muthobaqoh (makna secara langsung) atau tadommun (makna kandungan)- serta apa yang diriwayatkan dari orang-orang yang kokoh dalam ilmu mereka. Maka para salaf adalah muttabi’ (mengikuti pendahulu mereka) dan bukan mubtadi’. Allah berfirman :اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلا مَا تَذَكَّرُونَ (٣)ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya). (QS Al-A’raf : 3)Semoga Allah memberkahi aku dan kalian dalam al-Qur’an yang agung. Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah penguasa alam semesta, Yang Maha pengasih lagi maha penyayang, Yang menguasai hari pembalasan. Aku memuji Robku dan mensyukuriNya, dan aku bertaubat kepadaNya serta memohon ampunanNya. Serta aku bersaksi bahwasanya tidak sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tiada syarikat bagiNya, Dialah yang memiliki kekuatan yang sangat kokoh. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba dan rasulNya, Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam kepada beliau, keluarga beliau, dan seluruh para sahabat beliau. Amma ba’du.Bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaNya, bertaubatlah kepadaNya dan bersyukurlah kepadaNya. Wahai hamba-hamba Allah, ingatlah nikmat Allah kepada kalian baik yang nampak maupun yang batin. Beramalah demi menghadapi apa yang di hadapan kalian berupa kesulitan dan hal-hal yang menakutkan. Waspadalah dari fitnah-fitnah yang menyesatkan dan para da’inya. Ketahuilah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengabarkan bahwasanya umat ini akan berselisih, dan beliau memotivasi untuk berpegang teguh kepada petunjuk beliau. Beliau bersabda :“Yahudi terpecah menjadi 71 golongan, dan kaum Nashoro terpecah menjadi 72 golongan, dan umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan, semuanya di neraka kecuali satu”Maka dikatakan, “Siapakah mereka wahai Rasulullah?”. Nabi berkata, “Yaitu siapa yang ada di atas ajaran yang aku dan para sahabatku berada di atasnya pada hari ini”Allah telah memperingatkan kita dari perpecahan dan perselisihan, Allah berfirman :وَلا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ (١٠٥)dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. mereka Itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat (QS Ali Imron : 105)Allah berfirman :إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ (١٥٩)159. Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat. (QS Al-An’aam : 159)Hendaknya kalian bersama jama’ah kaum muslimin, karena tangan Allah bersama jama’ah, dan barangsiapa yang menyempal maka ia akan menyempal ke neraka. Hendaknya para pemuda waspada dari para da’i yang menyeru kepada neraka dan bid’ah. Dan yang membentengi dari para dai fitnah tersebut adalah dengan berpegang teguh kepada al-Qur’an dan as-Sunnah dan mengetahui maksud dari keduanya melalui tafsiran para ulama. Allah berfirman :فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ (٤٣)Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui, (QS An-Nahl : 43) Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com


(Khutbah Jum’at Mesjid Nabawi 6/11/1436 H)Oleh : Asy-Syaikh DR Ali Al-Hudzaifi –hafizohulloh-Khutbah Pertama :Segala puji bagi Allah Yang Maha Mulia, Maha Pemberi, Maha Penyayang, dan Maha Menerima Tubat (para hamba). Dia menerima kebajikan dan memaafkan kesalahan. Barangsiapa yang kembali bertaubat maka akan mendapatkan petunjuk kepadaNya. Aku memujiNya dan bersyukur kepadaNya, serta aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tiada sekutu bagiNya, persaksian yang ikhlas dan terlepas dari keraguan dan kebimbangan. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba dan rasulNya yang telah diturunkan kepadanya al-Qur’an. Ya Allah anugerahkan shalawat dan salam kpeada hambaMu dan rasulMu Muhammad dan keluarganya serta para sahabatnya. Amma ba’du.          Maka bertakwalah kepada Allah dengan berpegang teguh kepada kitabNya dan sunnah rasulNya shallallahu ‘alaihi wasallam, barangsiapa yang berpegang kepada keduanya maka ia akan selamat dari fitnah, bid’ah dan kesesatan, serta ia akan menang dengan meraih keridoan Robnya dan meraih surga, serta akan bahagia dan beruntung dalam kehidupan dan setelah kematian. Hamba-hamba Allah, sesungguhnya kenikmatan yang sangat besar dan agung yang diraih oleh seorang hamba adalah pemahaman yang benar terhadap al-Qur’an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, disertai dengan mengamalkannya sesuai dengan manhaj as-salaf as-shalih yang merupakan generasi terbaik. Mak tidak bermanfaat pemahaman dan ilmu jika tanpa disertai dengan amal shalih, dan tidak bermanfaat amal shalih jika tanpa sunnah, teladan, cahaya, dan petunjuk dari wahyu. Maka orang yang selamat dari kebinasaan dan menang meraih kebaikan-kebaikan adalah orang yang berusaha meraih ilmu yang bermanfaat dan amal shalih. Allah berfirman :أَفَمَنْ يَعْلَمُ أَنَّمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَى إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الألْبَابِ (١٩)الَّذِينَ يُوفُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَلا يَنْقُضُونَ الْمِيثَاقَ (٢٠)وَالَّذِينَ يَصِلُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُونَ سُوءَ الْحِسَابِ (٢١)وَالَّذِينَ صَبَرُوا ابْتِغَاءَ وَجْهِ رَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلانِيَةً وَيَدْرَءُونَ بِالْحَسَنَةِ السَّيِّئَةَ أُولَئِكَ لَهُمْ عُقْبَى الدَّارِ (٢٢)جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ وَالْمَلائِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِمْ مِنْ كُلِّ بَابٍ (٢٣)سَلامٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ (٢٤)19. Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu benar sama dengan orang yang buta? hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran,20. (yaitu) orang-orang yang memenuhi janji Allah dan tidak merusak perjanjian,21. dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk.22. dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Tuhannya, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang Itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik),23. (yaitu) syurga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya, sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu;24. (sambil mengucapkan): “Salamun ‘alaikum bima shabartum” (keselamatan atas kalian karena kesabaran kalian). Maka Alangkah baiknya tempat kesudahan itu. (QS Ar-Ra’du 19-24)الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُولَئِكَ هُمْ أُولُو الألْبَابِ (١٨)yang mendengarkan Perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. mereka Itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka Itulah orang-orang yang mempunyai akal. (QS Az-Zumar : 18)أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الألْبَابِ (٩)9. (apakah kamu Hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (QS Az-Zumar : 9)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa :اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْاَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً“Ya Allah aku mohon kepadaMu ilmu yang bermanfaat, rizki yang halal dan amal yang diterima” (HR Ibnu Majah dengan sanad yang shahih)Dan dari Abu Musa al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu berkata :Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَثَلُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَصَابَ أَرْضًا ، فَكَانَ مِنْهَا طائفة طيبة قَبِلَتِ الْمَاءَ ، فَأَنْبَتَتِ الْكَلأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ ، وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتِ الْمَاءَ ، فَاستقى النَّاسُ وَسَقَوْا وَزَرَعُوا ، وكان مِنْهَا طَائِفَةٌ إِنَّمَا هِىَ قِيعَانٌ لاَ تُمْسِكُ مَاءً ، وَلاَ تُنْبِتُ كَلأً ، فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقِهَ فِى دِينِ اللَّهِ وقبل مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ، وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا ، وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ“Permisalan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengannya adalah seperti hujan yang mengenai tanah. Maka ada tanah yang baik, yang bisa menyerap air sehingga menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Di antaranya juga ada tanah yang ajadib (tanah yang bisa menampung air, namun tidak bisa menyerap ke dalamnya), sehingga manusia dapat mengambil air minum dari tanah ini, lalu memberi minum untuk hewan ternaknya, dan manusia dapat mengairi tanah pertaniannya. Jenis tanah ketiga adalah  tanah qi’an (tanah yang tidak bisa menampung dan tidak bisa menyerap air). Inilah permisalan orang yang memahami agama Allah, menerima ajaran yang Allah mengutusku untuk dengannya. Dan perumpamaan orang yang tidak mengangkat kepalanya terhadap wahyu, dia tidak mau menerima petunjuk yang Allah mengutusku untuk membawanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).Dengan ilmu yang bermanfaat dan amal sholeh maka Allah mengumpulkan seluruh kebaikan bagi hamba dan menjaganya dari seluruh keburukan, dan Allah menegarkan kaki-kaki di atas jalan yang lurus.Merupakan kesesatan terbesar adalah berpaling dari al-Qur’an dan as-Sunnah, Allah berfirman :وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ (٢٢)dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa. (QS As-Sajdah : 22)Berpaling adalah kerugian yang nyata. Dan takwil (tafsir) yang salah terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah merupakan bentuk berpaling dari apa yang diturunkan oleh Allah. Dan takwil batil seperti inilah yang telah merusak akal, yang memecah umat dan melemahkan kaum muslimin. Merubah hati, memasukan bid’ah dalam Islam, menumbuhkan permusuhan dan kebencian diantara penganut agama yang rahmat ini.Dengan takwil yang batil maka pelakunya menghalalkan darah yang terlindungi dan menghalalkan harta yang haram diambil, dengannya mereka mengkafirkan siapa saja yang mereka kehendaki dan loyal kepada yang mereka kehendaki serta memusuhi siapa saja yang mereka kehendaki. Dan ini merupakan pintu keburukan yang terbuka di hadapan umat. Pemikiran yang menyimpang, bid’ah yang diada-adakan semuanya dibangun di atas takwil yang rusak dan tafsir yang batil terhadap al-Qur’an dan hadits.Sekte-sekte Islam yang menyelisihi para sahabat dan tabi’in, mereka tersesat dalam permasalahan takwil padahal mereka tidak berselisih secara umum tentang al-Qur’an. Maka takwil batil merupakan pondasi bid’ah-bid’ah dan kesesatan. Bukankah Utsman radhiallahu ‘anhu dibunuh kecuali dikarenakan takwil rusak?. Dan bukankah Ali radhiallahu ‘anhu dibunuh juga tidak lain dikarenakan takwil yang rusak?.  Dan bukankah khawarij menghalalkan darah dan harta para sahabat melainkan dikarenakan takwil yang rusak. Dan bukankah Dzulkhuwaishiroh mengingkari pembagian Nabi –tatkala membagi ghonimah- melainkan dikarenakan takwil yang rusak?.Dan semenjak muncul takwil dan tafsir yang batil terhadap nas al-Qur’an dan hadits di akhir-akhir zaman para sahabat, maka para sahabat maju menghadapi bid’ah ini maka mereka membantah khawarij dan memerangi mereka. Dan setiap kali muncul bid’ah karena takwil yang rusak dan tafsir yang keliru maka para ulama dari kalangan tabi’in dan yang setelah mereka menghadapinya dan memadamkannya dengan hujjah dan penjelasan.Demikian juga para penguasa menolak dan menghukum para pemilik takwil tersebut, demi melindungi akidah umat dan menjaga kemaslahatan dunia mereka, serta menjaga keamanan dan ketenteramannya, juga menjaga darah kaum muslimin, menjaga harta benda mereka, dan untuk mengamankan jalan-jalan dan ibadah. Allah berfirman :وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ (٤٠)dan Sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa (QS Al-Hajj : 40)Dan setiap bid’ah dan pelaku bid’ah ada pewarisnya. Dan para pewaris bid’ah di zaman ini lebih buruk dari pada pendahulu mereka karena semakin jauh dari zaman kenabian. Dan demi menolak mereka maka para ulama menasehatkan untuk memboikot mereka dan tidak duduk di majelis taklim mereka serta tidak menimba ilmu dari mereka di sekolah-sekolah dan universitas-universitas. Demikian juga untuk tidak menjadikan mereka sebagai kepala-kepala yang bodoh dan sesat yang berfatwa tanpa ilmu maka mereka akan menyesatkan dari jalan yang benar. Pendahulu mereka dari kalangan khawarij mereka dahulu tidaklah berkhianat dan tidak berdusta. Mereka mengagungkan mesjid-mesjid. Adapun khawarij zaman sekarang maka mereka berkhianat dan mereka membunuh orang-orang yang sedang ruku’ dan sujud di mesjid-mesjid di rumah-rumah Allah. Mereka menumpahkan darah-darah tentara dan penjaga keamanan dan selainnya. Dan karena begitu besar kejahatan mereka dan begitu bahayanya kejahatan mereka maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :الْخَوَارِجُ كِلاَبُ النَّارِ“Khawarij adalah anjing-anjing neraka” (HR Ahmad dan Al-Hakim dari hadits Abu Aufa dan ada syahidnya dari hadits Abu Umamah radhiallahu ‘anhuma).Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa mereka muncul silih berganti akan tetapi mereka terkalahkan setiap kali mereka muncul.Dari Abu Barzah radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda :لاَ يَزَالُوْنَ يَخْرُجُوْنَ حَتَّى يَخْرُجَ آخِرُهُمْ مَعَ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ“Mereka senantiasa muncul sehingga yang terakhir dari mereka muncul bersama al-Masih Ad-Dajjal” (HR An-Nasaai).Dan ini menunjukan bahwasanya mereka menghendaki dunia karena Dajjal memfitnah manusia dengan dunia.Sebagian ulama menyatakan bahwa khawarij mereka mengambil ayat-ayat dari al-Qur’an yang turun berkaitan dengan kaum musyrikin lalu mereka menerapkannya kepada kaum muslimin.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mensifati mereka –sebagaimana dalam hadits Ali radiallahu ‘anhu- dengan sabda beliau :يقرؤون القرآنَ يحسَبُون أنه لهم وهو عليهم، لا تُجاوزُ صلاتُهم تراقيَهم، يَمرُقونَ من الإِسلام كما يَمرُقُ السَّهمُ من الرَّميّة، لو يعلَم الجيشُ الذين يُصيبونَهم ما قُضِيَ لهم على لسانِ نبيِّهم – صلى الله عليه وسلم – لاتكَلوا عن العمل“Mereka membaca al-Qur’an, mereka sangka al-Qur’an membela mereka, namun sebenarnya al-Qur’an menyerang mereka. Sholat mereka tidak akan melampaui tenggorokan mereka. Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah keluar tembus dari hewan buruan. Jika seandainya para pasukan yang menyerang mereka mengetahui pahala yang ditetapkan untuk mereka melalui lisan Nabi mereka, maka mereka akan mencukupkan dan tidak beramal” (HR Muslim dan Abu Dawud)Maka al-Baroo’ (berlepas diri) adalah dari kesyirikan dan pelakunya, dan al-walaa (loyalitas dan pembelaan) adalah untuk tauhid dan pelakunya. Allah berfirman :وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لأبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعْبُدُونَ (٢٦)إِلا الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ (٢٧)26. dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah,27. tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku; karena Sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku”. (QS Az-Zukhruf : 26-27)Adapun mereka (khawarij) maka mereka mengusung al-baroo’ (berlepas diri) dari orang-orang yang ruku’ dan sujud, bahkan mereka membunuhi mereka di mesjid-mesjid atau di mana saja. Dan mereka mengusung al-walaa’ kepada kelompok mereka yang sedikit dan nyeleneh yang tersesat dalam menafsirkan al-Qur’an dan as-Sunnah serta tersesat dalam fatwa. Dan fatwa merupakan perkara yang berbahaya dalam agama, maka tidak berfatwa kecuali dengan dalil yang jelas penunjukannya berdasarkan pemahaman para as-salaf as-shalih. Dari Kholid bin Khidasy ia berkata :“Aku mendatangi Imam Malik bin Anas –yang merupakan mufti zamannya- dengan membawa 40 permasalahan, dan beliau tidak menjawab kecuali hanya 5 pertanyaan. Demikian juga sebagian ulama meninggal dalam kondisi tawaqquf (berdiam dari menjawab) dalam beberapa permasalahan padahal mereka telah menghabiskan umur mereka dalam ilmu. Maka sungguh besar dosa orang yang berfatwa akan halalnya darah yang haram dan harta yang terjaga.Maka tersesatnya sekte-sekte Islam adalah pada penafsiran nash-nash dengan penafsiran yang menyelisihi penafsiran para as-Salaf as-Shalih. Para salaf menafsirkan al-Qur’an dan as-Sunnah dengan penafsiran Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan dengan al-Qur’an dan dengan perkataan para sahabat, kemudian dengan perkataan para tabi’in dan penunjukan bahasa Arab –baik dengan muthobaqoh (makna secara langsung) atau tadommun (makna kandungan)- serta apa yang diriwayatkan dari orang-orang yang kokoh dalam ilmu mereka. Maka para salaf adalah muttabi’ (mengikuti pendahulu mereka) dan bukan mubtadi’. Allah berfirman :اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلا مَا تَذَكَّرُونَ (٣)ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya). (QS Al-A’raf : 3)Semoga Allah memberkahi aku dan kalian dalam al-Qur’an yang agung. Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah penguasa alam semesta, Yang Maha pengasih lagi maha penyayang, Yang menguasai hari pembalasan. Aku memuji Robku dan mensyukuriNya, dan aku bertaubat kepadaNya serta memohon ampunanNya. Serta aku bersaksi bahwasanya tidak sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tiada syarikat bagiNya, Dialah yang memiliki kekuatan yang sangat kokoh. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba dan rasulNya, Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam kepada beliau, keluarga beliau, dan seluruh para sahabat beliau. Amma ba’du.Bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaNya, bertaubatlah kepadaNya dan bersyukurlah kepadaNya. Wahai hamba-hamba Allah, ingatlah nikmat Allah kepada kalian baik yang nampak maupun yang batin. Beramalah demi menghadapi apa yang di hadapan kalian berupa kesulitan dan hal-hal yang menakutkan. Waspadalah dari fitnah-fitnah yang menyesatkan dan para da’inya. Ketahuilah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengabarkan bahwasanya umat ini akan berselisih, dan beliau memotivasi untuk berpegang teguh kepada petunjuk beliau. Beliau bersabda :“Yahudi terpecah menjadi 71 golongan, dan kaum Nashoro terpecah menjadi 72 golongan, dan umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan, semuanya di neraka kecuali satu”Maka dikatakan, “Siapakah mereka wahai Rasulullah?”. Nabi berkata, “Yaitu siapa yang ada di atas ajaran yang aku dan para sahabatku berada di atasnya pada hari ini”Allah telah memperingatkan kita dari perpecahan dan perselisihan, Allah berfirman :وَلا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ (١٠٥)dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. mereka Itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat (QS Ali Imron : 105)Allah berfirman :إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ (١٥٩)159. Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat. (QS Al-An’aam : 159)Hendaknya kalian bersama jama’ah kaum muslimin, karena tangan Allah bersama jama’ah, dan barangsiapa yang menyempal maka ia akan menyempal ke neraka. Hendaknya para pemuda waspada dari para da’i yang menyeru kepada neraka dan bid’ah. Dan yang membentengi dari para dai fitnah tersebut adalah dengan berpegang teguh kepada al-Qur’an dan as-Sunnah dan mengetahui maksud dari keduanya melalui tafsiran para ulama. Allah berfirman :فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ (٤٣)Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui, (QS An-Nahl : 43) Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Terburu-Buru Akhirnya Tidak Dapat

Siapa yang terburu-buru mendapatkan sesuatu, bisa jadi ia dihukumi haram mendapatkannya. Ada suatu kaedah fikih, مَنِ اسْتَعْجَلَ شَيْئًا قَبْلَ أَوَانِهِ عُوْقِبَ بِحِرْمَانِهِ “Siapa yang buru-buru mendapatkan sesuatu sebelum waktunya, maka ia dihukumi haram untuk mendapatkannya.” Contoh penerapan kaedah: Jika khamar (yang dihukumi najis) berubah menjadi cuka dengan menambahkan sesuatu di dalamnya (usaha manusia), maka khamar tersebut dihukumi tidak suci. Beda halnya jika khamar dibiarkan begitu saja, prosesnya berjalan secara natural berubah menjadi cuka, maka dihukumi suci. Jika ahli waris terburu-buru membunuh pemberi waris supaya cepat-cepat mendapatkan warisan, maka ia terhalang mendapatkan warisan. Namun para ulama katakan bahwa hanya sedikit masalah yang masuk dalam kaedah yang disebutkan di atas. Banyak masalah yang tidak masuk dalam kaedah tersebut. Contoh beberapa masalah yang tidak masuk dalam kaedah di atas: Masalah puasa, yaitu jika seseorang minum agar bisa jatuh sakit dan minumnya sebelum masuk Shubuh, lalu benar ia jatuh sakit, maka ia boleh tidak puasa ketika itu. Seseorang membatalkan puasa dengan makan dengan sengaja lalu ia berhubungan intim, maka tidak ada kafarah. Jika khamar itu menjadi cuka bukan dengan menambahkan suatu zat, namun dengan cara dijemur di bawah terik matahari, maka tetap dihukumi suci. Tiga contoh masalah di atas menyelisihi kaedah yang disebutkan di awal. Sehingga ada ulama yang membuat kaedah yang lebih bagus: مَنِ اسْتَعْجَلَ شَيْئًا قَبْلَ أَوَانِهِ ، وَلَمْ تَكُنِ المصْلَحَةُ فِي ثُبُوْتِهِ ، عُوْقِبَ بِحِرْمَانِهِ “Siapa yang terburu-buru mendapatkan sesuatu sebelum waktunya, selama tidak ada maslahat dengan keberadaannya, maka ia dihukumi haram mendapatkannya.” Semoga bermanfaat.   Referensi: http://library.islamweb.net/newlibrary/display_book.php?flag=1&bk_no=36&ID=118 http://islamancient.com/play.php?catsmktba=2450 — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskaedah fikih terburu-buru

Terburu-Buru Akhirnya Tidak Dapat

Siapa yang terburu-buru mendapatkan sesuatu, bisa jadi ia dihukumi haram mendapatkannya. Ada suatu kaedah fikih, مَنِ اسْتَعْجَلَ شَيْئًا قَبْلَ أَوَانِهِ عُوْقِبَ بِحِرْمَانِهِ “Siapa yang buru-buru mendapatkan sesuatu sebelum waktunya, maka ia dihukumi haram untuk mendapatkannya.” Contoh penerapan kaedah: Jika khamar (yang dihukumi najis) berubah menjadi cuka dengan menambahkan sesuatu di dalamnya (usaha manusia), maka khamar tersebut dihukumi tidak suci. Beda halnya jika khamar dibiarkan begitu saja, prosesnya berjalan secara natural berubah menjadi cuka, maka dihukumi suci. Jika ahli waris terburu-buru membunuh pemberi waris supaya cepat-cepat mendapatkan warisan, maka ia terhalang mendapatkan warisan. Namun para ulama katakan bahwa hanya sedikit masalah yang masuk dalam kaedah yang disebutkan di atas. Banyak masalah yang tidak masuk dalam kaedah tersebut. Contoh beberapa masalah yang tidak masuk dalam kaedah di atas: Masalah puasa, yaitu jika seseorang minum agar bisa jatuh sakit dan minumnya sebelum masuk Shubuh, lalu benar ia jatuh sakit, maka ia boleh tidak puasa ketika itu. Seseorang membatalkan puasa dengan makan dengan sengaja lalu ia berhubungan intim, maka tidak ada kafarah. Jika khamar itu menjadi cuka bukan dengan menambahkan suatu zat, namun dengan cara dijemur di bawah terik matahari, maka tetap dihukumi suci. Tiga contoh masalah di atas menyelisihi kaedah yang disebutkan di awal. Sehingga ada ulama yang membuat kaedah yang lebih bagus: مَنِ اسْتَعْجَلَ شَيْئًا قَبْلَ أَوَانِهِ ، وَلَمْ تَكُنِ المصْلَحَةُ فِي ثُبُوْتِهِ ، عُوْقِبَ بِحِرْمَانِهِ “Siapa yang terburu-buru mendapatkan sesuatu sebelum waktunya, selama tidak ada maslahat dengan keberadaannya, maka ia dihukumi haram mendapatkannya.” Semoga bermanfaat.   Referensi: http://library.islamweb.net/newlibrary/display_book.php?flag=1&bk_no=36&ID=118 http://islamancient.com/play.php?catsmktba=2450 — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskaedah fikih terburu-buru
Siapa yang terburu-buru mendapatkan sesuatu, bisa jadi ia dihukumi haram mendapatkannya. Ada suatu kaedah fikih, مَنِ اسْتَعْجَلَ شَيْئًا قَبْلَ أَوَانِهِ عُوْقِبَ بِحِرْمَانِهِ “Siapa yang buru-buru mendapatkan sesuatu sebelum waktunya, maka ia dihukumi haram untuk mendapatkannya.” Contoh penerapan kaedah: Jika khamar (yang dihukumi najis) berubah menjadi cuka dengan menambahkan sesuatu di dalamnya (usaha manusia), maka khamar tersebut dihukumi tidak suci. Beda halnya jika khamar dibiarkan begitu saja, prosesnya berjalan secara natural berubah menjadi cuka, maka dihukumi suci. Jika ahli waris terburu-buru membunuh pemberi waris supaya cepat-cepat mendapatkan warisan, maka ia terhalang mendapatkan warisan. Namun para ulama katakan bahwa hanya sedikit masalah yang masuk dalam kaedah yang disebutkan di atas. Banyak masalah yang tidak masuk dalam kaedah tersebut. Contoh beberapa masalah yang tidak masuk dalam kaedah di atas: Masalah puasa, yaitu jika seseorang minum agar bisa jatuh sakit dan minumnya sebelum masuk Shubuh, lalu benar ia jatuh sakit, maka ia boleh tidak puasa ketika itu. Seseorang membatalkan puasa dengan makan dengan sengaja lalu ia berhubungan intim, maka tidak ada kafarah. Jika khamar itu menjadi cuka bukan dengan menambahkan suatu zat, namun dengan cara dijemur di bawah terik matahari, maka tetap dihukumi suci. Tiga contoh masalah di atas menyelisihi kaedah yang disebutkan di awal. Sehingga ada ulama yang membuat kaedah yang lebih bagus: مَنِ اسْتَعْجَلَ شَيْئًا قَبْلَ أَوَانِهِ ، وَلَمْ تَكُنِ المصْلَحَةُ فِي ثُبُوْتِهِ ، عُوْقِبَ بِحِرْمَانِهِ “Siapa yang terburu-buru mendapatkan sesuatu sebelum waktunya, selama tidak ada maslahat dengan keberadaannya, maka ia dihukumi haram mendapatkannya.” Semoga bermanfaat.   Referensi: http://library.islamweb.net/newlibrary/display_book.php?flag=1&bk_no=36&ID=118 http://islamancient.com/play.php?catsmktba=2450 — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskaedah fikih terburu-buru


Siapa yang terburu-buru mendapatkan sesuatu, bisa jadi ia dihukumi haram mendapatkannya. Ada suatu kaedah fikih, مَنِ اسْتَعْجَلَ شَيْئًا قَبْلَ أَوَانِهِ عُوْقِبَ بِحِرْمَانِهِ “Siapa yang buru-buru mendapatkan sesuatu sebelum waktunya, maka ia dihukumi haram untuk mendapatkannya.” Contoh penerapan kaedah: Jika khamar (yang dihukumi najis) berubah menjadi cuka dengan menambahkan sesuatu di dalamnya (usaha manusia), maka khamar tersebut dihukumi tidak suci. Beda halnya jika khamar dibiarkan begitu saja, prosesnya berjalan secara natural berubah menjadi cuka, maka dihukumi suci. Jika ahli waris terburu-buru membunuh pemberi waris supaya cepat-cepat mendapatkan warisan, maka ia terhalang mendapatkan warisan. Namun para ulama katakan bahwa hanya sedikit masalah yang masuk dalam kaedah yang disebutkan di atas. Banyak masalah yang tidak masuk dalam kaedah tersebut. Contoh beberapa masalah yang tidak masuk dalam kaedah di atas: Masalah puasa, yaitu jika seseorang minum agar bisa jatuh sakit dan minumnya sebelum masuk Shubuh, lalu benar ia jatuh sakit, maka ia boleh tidak puasa ketika itu. Seseorang membatalkan puasa dengan makan dengan sengaja lalu ia berhubungan intim, maka tidak ada kafarah. Jika khamar itu menjadi cuka bukan dengan menambahkan suatu zat, namun dengan cara dijemur di bawah terik matahari, maka tetap dihukumi suci. Tiga contoh masalah di atas menyelisihi kaedah yang disebutkan di awal. Sehingga ada ulama yang membuat kaedah yang lebih bagus: مَنِ اسْتَعْجَلَ شَيْئًا قَبْلَ أَوَانِهِ ، وَلَمْ تَكُنِ المصْلَحَةُ فِي ثُبُوْتِهِ ، عُوْقِبَ بِحِرْمَانِهِ “Siapa yang terburu-buru mendapatkan sesuatu sebelum waktunya, selama tidak ada maslahat dengan keberadaannya, maka ia dihukumi haram mendapatkannya.” Semoga bermanfaat.   Referensi: http://library.islamweb.net/newlibrary/display_book.php?flag=1&bk_no=36&ID=118 http://islamancient.com/play.php?catsmktba=2450 — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskaedah fikih terburu-buru
Prev     Next