Apa itu Shalat Awwabin?

Apa yang dimaksud shalat awwabin? Mungkin kita pernah mendengar dari sebagian orang yang menyebutnya, namun barangkali belum tahu maksudnya. Shalat awwabin bisa ditujukan pada dua maksud:   Pertama: Shalat Awwabin adalah shalat Dhuha Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يُحَافِظُ عَلَى صَلاَةِ الضُّحَى إِلاَّ أَوَّابٌ، وَهِيَ صَلاَةُ الأَوَّابِيْنَ “Tidaklah menjaga shalat sunnah Dhuha melainkan awwab (orang yang kembali taat). Inilah shalat awwabin.” (HR. Ibnu Khuzaimah, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib 1: 164). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Awwab adalah muthii’ (orang yang taat). Ada pula ulama yang mengatakan bahwa maknanya adalah orang yang kembali taat” (Syarh Shahih Muslim, 6: 30).   Kedua: Shalat Awwabin adalah shalat sunnah enam raka’at setelah maghrib Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى سِتَّ رَكَعَاتٍ بَعْدَ الْمَغْرِبِ لَمْ يَتَكَلَّمْ بَيْنَهُنَّ بِسُوءٍ عُدِلَتْ لَهُ عِبَادَةَ اثْنَتَىْ عَشْرَةَ سَنَةً “Siapa yang shalat enam raka’at ba’da Maghrib, dan ia tidak berbicara kejelekan di antaranya, maka ia dicatat seperti ibadah 12 tahun.” (HR. Ibnu Majah, no. 1167; Tirmidzi, no. 435. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if jiddan. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini dha’if jiddan) Al-Mawardi mengatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat tersebut dan mengatakan, هَذِهِ صَلاَةُ الأَوَّابِيْنَ “Ini adalah shalat awwabin.” (HR. Ibnu ‘Abidin, 1: 453. Imam Asy-Syaukani mengatakan bahwa hadits ini disebutkan oleh Ibnul Jauzi bahwa hadits ini terdapat perawi yang tidak diketahui) Kalau kita telusuri, ternyata hadits yang membicarakan shalat awwabin untuk shalat sunnah antara Maghrib dan ‘Isya itu dha’if dari sisi periwayatan hadits. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih melakukan shalat antara Maghrib dan Isya. Dari Hudzaifah, ia berkata, جِئْتُ النبي صلى الله عليه وسلم فَصَلَّيْتُ مَعَهُ الْمَغْرِبَ ، فَلَمَّا قَضَى الصَّلَاةَ قَامَ يُصَلِّي ، فَلَمْ يَزَلْ يُصَلِّي حَتَّى صَلَّى الْعِشَاءَ “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, aku melaksanakan shalat bersama beliau yaitu shalat Maghrib. Setelah selesai shalat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri lalu melaksanakan shalat lagi (shalat sunnah). Beliau terus menerus shalat hingga datang shalat ‘Isya’.” Juga ada pemahaman dari sebagian sahabat mengenai shalat antara Maghrib dan ‘Isya’. Mengenai firman Allah Ta’ala, تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan apa apa rezki yang Kami berikan.” (QS. As-Sajdah: 16). Disebutkan, “Mereka (sifat orang shalih) melaksanakan shalat sunnah.” Yang dimaksud di sini adalah shalat sunnah antara Maghrib dan Isya. Ulama lain seperti Al-Hasan Al-Bashri menafsirkan ayat itu dengan menyatakan, mereka melakukan shalat malam. (HR. Abu Daud, no. 1321. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani berpendapat bahwa hadits ini shahih) Ibnu Mardawaih dalam tafsirnya, dari Anas radhiyallahu ‘anhu berpendapat mengenai ayat di atas, mereka melakukan shalat (sunnah) antara Maghrib dan Isya. Al-‘Iraqi mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid, sebagaimana dinukil dari ‘Aunul Ma’bud. Imam Asy-Syaukani dalam Nail Al-Authar (3: 68) berkata, “Ayat dan hadits yang disebutkan dalam bab menyebutkan akan disyari’atkannya memperbanyak shalat (sunnah) antara Maghrib dan Isya. Hadits-hadits yang ada walaupun dha’if namun bisa menguatkan satu dan lainnya. Apalagi hadits tersebut membicarakan tentang fadhilah amal. Al-‘Iraqi berkata bahwa ada sahabat yang melakukan shalat antara Maghrib dan Isya yaitu ‘Abdullah bin Mas’ud, ‘Abdullah bin ‘Amr, Salman Al-Farisi, Ibnu ‘Umar, Anas bin Malik dan beberapa kalangan Anshar. Dari kalangan tabi’in, ada juga yang berpendapat seperti itu, contohnya Al-Aswad bin Yazid, Abu ‘Utsman An-Nahdi, Ibnu Abi Mulaikah, Sa’id bin Jubair, Muhammad bin Al-Munkadir, Abu Hatim, ‘Abdullah bin Sakhbarah, ‘Ali bin Al-Husain, Abu ‘Abdirrahman Al-Habli, Syuraih Al-Qadhi, ‘Abdullah bin Mughaffal dan selain mereka. Sedangkan dari kalangan ulama setelah itu ada Sufyan Ats-Tsauri.” Dari kalangan ulama Syafi’iyah, mereka bersendirian mengatakan bahwa shalat awwabin adalah shalat sunnah antara shalat Maghrib dan shalat ‘Isya. Shalat tersebut dinamakan pula shalat ghaflah. Karena shalat tersebut dilakukan saat orang-orang ghaflah (lalai), kebanyakan orang di waktu tersebut disibukkan dengan makan malam, tidur, dan lainnya. Ulama Syafi’iyah berpandangan bahwa jumlah raka’at shalat tersebut adalah 20 raka’at. Dalam pendapat lainnya disebutkan hanya enam raka’at. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27: 135)   Kesimpulannya, shalat awwabin adalah shalat dhuha. Bisa juga shalat awwabin dimaksudkan untuk shalat sunnah antara Maghrib dan Isya menurut sebagian ulama. Kalau membicarakan dengan jumlah raka’at tertentu (seperti enam raka’at), haditsnya lemah. Namun kalau tanpa menetapkan batasan raka’at, maka ada contohnya. Hanya Allah yang memberi taufik. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 97456. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 23 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat dhuha shalat sunnah

Apa itu Shalat Awwabin?

Apa yang dimaksud shalat awwabin? Mungkin kita pernah mendengar dari sebagian orang yang menyebutnya, namun barangkali belum tahu maksudnya. Shalat awwabin bisa ditujukan pada dua maksud:   Pertama: Shalat Awwabin adalah shalat Dhuha Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يُحَافِظُ عَلَى صَلاَةِ الضُّحَى إِلاَّ أَوَّابٌ، وَهِيَ صَلاَةُ الأَوَّابِيْنَ “Tidaklah menjaga shalat sunnah Dhuha melainkan awwab (orang yang kembali taat). Inilah shalat awwabin.” (HR. Ibnu Khuzaimah, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib 1: 164). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Awwab adalah muthii’ (orang yang taat). Ada pula ulama yang mengatakan bahwa maknanya adalah orang yang kembali taat” (Syarh Shahih Muslim, 6: 30).   Kedua: Shalat Awwabin adalah shalat sunnah enam raka’at setelah maghrib Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى سِتَّ رَكَعَاتٍ بَعْدَ الْمَغْرِبِ لَمْ يَتَكَلَّمْ بَيْنَهُنَّ بِسُوءٍ عُدِلَتْ لَهُ عِبَادَةَ اثْنَتَىْ عَشْرَةَ سَنَةً “Siapa yang shalat enam raka’at ba’da Maghrib, dan ia tidak berbicara kejelekan di antaranya, maka ia dicatat seperti ibadah 12 tahun.” (HR. Ibnu Majah, no. 1167; Tirmidzi, no. 435. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if jiddan. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini dha’if jiddan) Al-Mawardi mengatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat tersebut dan mengatakan, هَذِهِ صَلاَةُ الأَوَّابِيْنَ “Ini adalah shalat awwabin.” (HR. Ibnu ‘Abidin, 1: 453. Imam Asy-Syaukani mengatakan bahwa hadits ini disebutkan oleh Ibnul Jauzi bahwa hadits ini terdapat perawi yang tidak diketahui) Kalau kita telusuri, ternyata hadits yang membicarakan shalat awwabin untuk shalat sunnah antara Maghrib dan ‘Isya itu dha’if dari sisi periwayatan hadits. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih melakukan shalat antara Maghrib dan Isya. Dari Hudzaifah, ia berkata, جِئْتُ النبي صلى الله عليه وسلم فَصَلَّيْتُ مَعَهُ الْمَغْرِبَ ، فَلَمَّا قَضَى الصَّلَاةَ قَامَ يُصَلِّي ، فَلَمْ يَزَلْ يُصَلِّي حَتَّى صَلَّى الْعِشَاءَ “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, aku melaksanakan shalat bersama beliau yaitu shalat Maghrib. Setelah selesai shalat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri lalu melaksanakan shalat lagi (shalat sunnah). Beliau terus menerus shalat hingga datang shalat ‘Isya’.” Juga ada pemahaman dari sebagian sahabat mengenai shalat antara Maghrib dan ‘Isya’. Mengenai firman Allah Ta’ala, تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan apa apa rezki yang Kami berikan.” (QS. As-Sajdah: 16). Disebutkan, “Mereka (sifat orang shalih) melaksanakan shalat sunnah.” Yang dimaksud di sini adalah shalat sunnah antara Maghrib dan Isya. Ulama lain seperti Al-Hasan Al-Bashri menafsirkan ayat itu dengan menyatakan, mereka melakukan shalat malam. (HR. Abu Daud, no. 1321. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani berpendapat bahwa hadits ini shahih) Ibnu Mardawaih dalam tafsirnya, dari Anas radhiyallahu ‘anhu berpendapat mengenai ayat di atas, mereka melakukan shalat (sunnah) antara Maghrib dan Isya. Al-‘Iraqi mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid, sebagaimana dinukil dari ‘Aunul Ma’bud. Imam Asy-Syaukani dalam Nail Al-Authar (3: 68) berkata, “Ayat dan hadits yang disebutkan dalam bab menyebutkan akan disyari’atkannya memperbanyak shalat (sunnah) antara Maghrib dan Isya. Hadits-hadits yang ada walaupun dha’if namun bisa menguatkan satu dan lainnya. Apalagi hadits tersebut membicarakan tentang fadhilah amal. Al-‘Iraqi berkata bahwa ada sahabat yang melakukan shalat antara Maghrib dan Isya yaitu ‘Abdullah bin Mas’ud, ‘Abdullah bin ‘Amr, Salman Al-Farisi, Ibnu ‘Umar, Anas bin Malik dan beberapa kalangan Anshar. Dari kalangan tabi’in, ada juga yang berpendapat seperti itu, contohnya Al-Aswad bin Yazid, Abu ‘Utsman An-Nahdi, Ibnu Abi Mulaikah, Sa’id bin Jubair, Muhammad bin Al-Munkadir, Abu Hatim, ‘Abdullah bin Sakhbarah, ‘Ali bin Al-Husain, Abu ‘Abdirrahman Al-Habli, Syuraih Al-Qadhi, ‘Abdullah bin Mughaffal dan selain mereka. Sedangkan dari kalangan ulama setelah itu ada Sufyan Ats-Tsauri.” Dari kalangan ulama Syafi’iyah, mereka bersendirian mengatakan bahwa shalat awwabin adalah shalat sunnah antara shalat Maghrib dan shalat ‘Isya. Shalat tersebut dinamakan pula shalat ghaflah. Karena shalat tersebut dilakukan saat orang-orang ghaflah (lalai), kebanyakan orang di waktu tersebut disibukkan dengan makan malam, tidur, dan lainnya. Ulama Syafi’iyah berpandangan bahwa jumlah raka’at shalat tersebut adalah 20 raka’at. Dalam pendapat lainnya disebutkan hanya enam raka’at. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27: 135)   Kesimpulannya, shalat awwabin adalah shalat dhuha. Bisa juga shalat awwabin dimaksudkan untuk shalat sunnah antara Maghrib dan Isya menurut sebagian ulama. Kalau membicarakan dengan jumlah raka’at tertentu (seperti enam raka’at), haditsnya lemah. Namun kalau tanpa menetapkan batasan raka’at, maka ada contohnya. Hanya Allah yang memberi taufik. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 97456. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 23 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat dhuha shalat sunnah
Apa yang dimaksud shalat awwabin? Mungkin kita pernah mendengar dari sebagian orang yang menyebutnya, namun barangkali belum tahu maksudnya. Shalat awwabin bisa ditujukan pada dua maksud:   Pertama: Shalat Awwabin adalah shalat Dhuha Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يُحَافِظُ عَلَى صَلاَةِ الضُّحَى إِلاَّ أَوَّابٌ، وَهِيَ صَلاَةُ الأَوَّابِيْنَ “Tidaklah menjaga shalat sunnah Dhuha melainkan awwab (orang yang kembali taat). Inilah shalat awwabin.” (HR. Ibnu Khuzaimah, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib 1: 164). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Awwab adalah muthii’ (orang yang taat). Ada pula ulama yang mengatakan bahwa maknanya adalah orang yang kembali taat” (Syarh Shahih Muslim, 6: 30).   Kedua: Shalat Awwabin adalah shalat sunnah enam raka’at setelah maghrib Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى سِتَّ رَكَعَاتٍ بَعْدَ الْمَغْرِبِ لَمْ يَتَكَلَّمْ بَيْنَهُنَّ بِسُوءٍ عُدِلَتْ لَهُ عِبَادَةَ اثْنَتَىْ عَشْرَةَ سَنَةً “Siapa yang shalat enam raka’at ba’da Maghrib, dan ia tidak berbicara kejelekan di antaranya, maka ia dicatat seperti ibadah 12 tahun.” (HR. Ibnu Majah, no. 1167; Tirmidzi, no. 435. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if jiddan. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini dha’if jiddan) Al-Mawardi mengatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat tersebut dan mengatakan, هَذِهِ صَلاَةُ الأَوَّابِيْنَ “Ini adalah shalat awwabin.” (HR. Ibnu ‘Abidin, 1: 453. Imam Asy-Syaukani mengatakan bahwa hadits ini disebutkan oleh Ibnul Jauzi bahwa hadits ini terdapat perawi yang tidak diketahui) Kalau kita telusuri, ternyata hadits yang membicarakan shalat awwabin untuk shalat sunnah antara Maghrib dan ‘Isya itu dha’if dari sisi periwayatan hadits. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih melakukan shalat antara Maghrib dan Isya. Dari Hudzaifah, ia berkata, جِئْتُ النبي صلى الله عليه وسلم فَصَلَّيْتُ مَعَهُ الْمَغْرِبَ ، فَلَمَّا قَضَى الصَّلَاةَ قَامَ يُصَلِّي ، فَلَمْ يَزَلْ يُصَلِّي حَتَّى صَلَّى الْعِشَاءَ “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, aku melaksanakan shalat bersama beliau yaitu shalat Maghrib. Setelah selesai shalat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri lalu melaksanakan shalat lagi (shalat sunnah). Beliau terus menerus shalat hingga datang shalat ‘Isya’.” Juga ada pemahaman dari sebagian sahabat mengenai shalat antara Maghrib dan ‘Isya’. Mengenai firman Allah Ta’ala, تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan apa apa rezki yang Kami berikan.” (QS. As-Sajdah: 16). Disebutkan, “Mereka (sifat orang shalih) melaksanakan shalat sunnah.” Yang dimaksud di sini adalah shalat sunnah antara Maghrib dan Isya. Ulama lain seperti Al-Hasan Al-Bashri menafsirkan ayat itu dengan menyatakan, mereka melakukan shalat malam. (HR. Abu Daud, no. 1321. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani berpendapat bahwa hadits ini shahih) Ibnu Mardawaih dalam tafsirnya, dari Anas radhiyallahu ‘anhu berpendapat mengenai ayat di atas, mereka melakukan shalat (sunnah) antara Maghrib dan Isya. Al-‘Iraqi mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid, sebagaimana dinukil dari ‘Aunul Ma’bud. Imam Asy-Syaukani dalam Nail Al-Authar (3: 68) berkata, “Ayat dan hadits yang disebutkan dalam bab menyebutkan akan disyari’atkannya memperbanyak shalat (sunnah) antara Maghrib dan Isya. Hadits-hadits yang ada walaupun dha’if namun bisa menguatkan satu dan lainnya. Apalagi hadits tersebut membicarakan tentang fadhilah amal. Al-‘Iraqi berkata bahwa ada sahabat yang melakukan shalat antara Maghrib dan Isya yaitu ‘Abdullah bin Mas’ud, ‘Abdullah bin ‘Amr, Salman Al-Farisi, Ibnu ‘Umar, Anas bin Malik dan beberapa kalangan Anshar. Dari kalangan tabi’in, ada juga yang berpendapat seperti itu, contohnya Al-Aswad bin Yazid, Abu ‘Utsman An-Nahdi, Ibnu Abi Mulaikah, Sa’id bin Jubair, Muhammad bin Al-Munkadir, Abu Hatim, ‘Abdullah bin Sakhbarah, ‘Ali bin Al-Husain, Abu ‘Abdirrahman Al-Habli, Syuraih Al-Qadhi, ‘Abdullah bin Mughaffal dan selain mereka. Sedangkan dari kalangan ulama setelah itu ada Sufyan Ats-Tsauri.” Dari kalangan ulama Syafi’iyah, mereka bersendirian mengatakan bahwa shalat awwabin adalah shalat sunnah antara shalat Maghrib dan shalat ‘Isya. Shalat tersebut dinamakan pula shalat ghaflah. Karena shalat tersebut dilakukan saat orang-orang ghaflah (lalai), kebanyakan orang di waktu tersebut disibukkan dengan makan malam, tidur, dan lainnya. Ulama Syafi’iyah berpandangan bahwa jumlah raka’at shalat tersebut adalah 20 raka’at. Dalam pendapat lainnya disebutkan hanya enam raka’at. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27: 135)   Kesimpulannya, shalat awwabin adalah shalat dhuha. Bisa juga shalat awwabin dimaksudkan untuk shalat sunnah antara Maghrib dan Isya menurut sebagian ulama. Kalau membicarakan dengan jumlah raka’at tertentu (seperti enam raka’at), haditsnya lemah. Namun kalau tanpa menetapkan batasan raka’at, maka ada contohnya. Hanya Allah yang memberi taufik. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 97456. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 23 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat dhuha shalat sunnah


Apa yang dimaksud shalat awwabin? Mungkin kita pernah mendengar dari sebagian orang yang menyebutnya, namun barangkali belum tahu maksudnya. Shalat awwabin bisa ditujukan pada dua maksud:   Pertama: Shalat Awwabin adalah shalat Dhuha Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يُحَافِظُ عَلَى صَلاَةِ الضُّحَى إِلاَّ أَوَّابٌ، وَهِيَ صَلاَةُ الأَوَّابِيْنَ “Tidaklah menjaga shalat sunnah Dhuha melainkan awwab (orang yang kembali taat). Inilah shalat awwabin.” (HR. Ibnu Khuzaimah, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib 1: 164). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Awwab adalah muthii’ (orang yang taat). Ada pula ulama yang mengatakan bahwa maknanya adalah orang yang kembali taat” (Syarh Shahih Muslim, 6: 30).   Kedua: Shalat Awwabin adalah shalat sunnah enam raka’at setelah maghrib Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى سِتَّ رَكَعَاتٍ بَعْدَ الْمَغْرِبِ لَمْ يَتَكَلَّمْ بَيْنَهُنَّ بِسُوءٍ عُدِلَتْ لَهُ عِبَادَةَ اثْنَتَىْ عَشْرَةَ سَنَةً “Siapa yang shalat enam raka’at ba’da Maghrib, dan ia tidak berbicara kejelekan di antaranya, maka ia dicatat seperti ibadah 12 tahun.” (HR. Ibnu Majah, no. 1167; Tirmidzi, no. 435. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if jiddan. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini dha’if jiddan) Al-Mawardi mengatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat tersebut dan mengatakan, هَذِهِ صَلاَةُ الأَوَّابِيْنَ “Ini adalah shalat awwabin.” (HR. Ibnu ‘Abidin, 1: 453. Imam Asy-Syaukani mengatakan bahwa hadits ini disebutkan oleh Ibnul Jauzi bahwa hadits ini terdapat perawi yang tidak diketahui) Kalau kita telusuri, ternyata hadits yang membicarakan shalat awwabin untuk shalat sunnah antara Maghrib dan ‘Isya itu dha’if dari sisi periwayatan hadits. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih melakukan shalat antara Maghrib dan Isya. Dari Hudzaifah, ia berkata, جِئْتُ النبي صلى الله عليه وسلم فَصَلَّيْتُ مَعَهُ الْمَغْرِبَ ، فَلَمَّا قَضَى الصَّلَاةَ قَامَ يُصَلِّي ، فَلَمْ يَزَلْ يُصَلِّي حَتَّى صَلَّى الْعِشَاءَ “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, aku melaksanakan shalat bersama beliau yaitu shalat Maghrib. Setelah selesai shalat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri lalu melaksanakan shalat lagi (shalat sunnah). Beliau terus menerus shalat hingga datang shalat ‘Isya’.” Juga ada pemahaman dari sebagian sahabat mengenai shalat antara Maghrib dan ‘Isya’. Mengenai firman Allah Ta’ala, تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan apa apa rezki yang Kami berikan.” (QS. As-Sajdah: 16). Disebutkan, “Mereka (sifat orang shalih) melaksanakan shalat sunnah.” Yang dimaksud di sini adalah shalat sunnah antara Maghrib dan Isya. Ulama lain seperti Al-Hasan Al-Bashri menafsirkan ayat itu dengan menyatakan, mereka melakukan shalat malam. (HR. Abu Daud, no. 1321. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani berpendapat bahwa hadits ini shahih) Ibnu Mardawaih dalam tafsirnya, dari Anas radhiyallahu ‘anhu berpendapat mengenai ayat di atas, mereka melakukan shalat (sunnah) antara Maghrib dan Isya. Al-‘Iraqi mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid, sebagaimana dinukil dari ‘Aunul Ma’bud. Imam Asy-Syaukani dalam Nail Al-Authar (3: 68) berkata, “Ayat dan hadits yang disebutkan dalam bab menyebutkan akan disyari’atkannya memperbanyak shalat (sunnah) antara Maghrib dan Isya. Hadits-hadits yang ada walaupun dha’if namun bisa menguatkan satu dan lainnya. Apalagi hadits tersebut membicarakan tentang fadhilah amal. Al-‘Iraqi berkata bahwa ada sahabat yang melakukan shalat antara Maghrib dan Isya yaitu ‘Abdullah bin Mas’ud, ‘Abdullah bin ‘Amr, Salman Al-Farisi, Ibnu ‘Umar, Anas bin Malik dan beberapa kalangan Anshar. Dari kalangan tabi’in, ada juga yang berpendapat seperti itu, contohnya Al-Aswad bin Yazid, Abu ‘Utsman An-Nahdi, Ibnu Abi Mulaikah, Sa’id bin Jubair, Muhammad bin Al-Munkadir, Abu Hatim, ‘Abdullah bin Sakhbarah, ‘Ali bin Al-Husain, Abu ‘Abdirrahman Al-Habli, Syuraih Al-Qadhi, ‘Abdullah bin Mughaffal dan selain mereka. Sedangkan dari kalangan ulama setelah itu ada Sufyan Ats-Tsauri.” Dari kalangan ulama Syafi’iyah, mereka bersendirian mengatakan bahwa shalat awwabin adalah shalat sunnah antara shalat Maghrib dan shalat ‘Isya. Shalat tersebut dinamakan pula shalat ghaflah. Karena shalat tersebut dilakukan saat orang-orang ghaflah (lalai), kebanyakan orang di waktu tersebut disibukkan dengan makan malam, tidur, dan lainnya. Ulama Syafi’iyah berpandangan bahwa jumlah raka’at shalat tersebut adalah 20 raka’at. Dalam pendapat lainnya disebutkan hanya enam raka’at. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27: 135)   Kesimpulannya, shalat awwabin adalah shalat dhuha. Bisa juga shalat awwabin dimaksudkan untuk shalat sunnah antara Maghrib dan Isya menurut sebagian ulama. Kalau membicarakan dengan jumlah raka’at tertentu (seperti enam raka’at), haditsnya lemah. Namun kalau tanpa menetapkan batasan raka’at, maka ada contohnya. Hanya Allah yang memberi taufik. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 97456. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 23 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat dhuha shalat sunnah

Dua Kali Khutbah untuk Shalat Gerhana

Bagaimana cara khutbah untuk shalat gerhana? Apakah dua kali khutbah atau sekali khutbah? Menurut pendapat Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, tidak ada khutbah untuk shalat gerhana. Karena disebutkan dalam hadits, “Jika kalian melihat gerhana, maka berdoalah pada Allah, bertakbirlah, lakukanlah shalat dan bersedekahlah.” Dalam hadits ini tidak disebutkan khutbah gerhana. Seandainya khutbah itu disyari’atkan, maka tentu akan diperintahkan. Sedangkan ulama Syafi’iyah itu berpandangan bahwa khutbah shalat gerhana itu disunnahkan setelah shalat dengan dua kali khutbah sebagaimana shalat ‘ied. Dalil bahwasanya khutbah shalat gerhana itu ada tuntunannya adalah dilihat dari hadits ‘Aisyah, فَخَطبَ الناسَ فَحَمِدَ الله وأثنَى عَليهِ ثم قالَ إن الشَّمس و القَمَر آيتانِ مِنْ آيَاتِ الله لاَ تنْخَسِفَانِ لِمَوتِ أحد. وَلاَ لِحَيَاتِهِ. فَإذَا رَأيتمْ ذلك فَادعُوا الله وَكبروا وَصَلُّوا وَتَصَدَّ قوا Setelah itu beliau berkhutbah di hadapan orang banyak, beliau memuji dan menyanjung Allah, kemudian bersabda, ”Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari, no. 1044). Demikian keterangan dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27: 255. Jadi, khutbah shalat gerhana tetap ada dengan dua kali khutbah sebagaimana shalat ‘ied. Keterangan untuk khutbah shalat ‘ied, silakan lihat di sini: https://rumaysho.com/9023-khutbah-hari-raya-ied-dua-kali.html. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 23 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana

Dua Kali Khutbah untuk Shalat Gerhana

Bagaimana cara khutbah untuk shalat gerhana? Apakah dua kali khutbah atau sekali khutbah? Menurut pendapat Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, tidak ada khutbah untuk shalat gerhana. Karena disebutkan dalam hadits, “Jika kalian melihat gerhana, maka berdoalah pada Allah, bertakbirlah, lakukanlah shalat dan bersedekahlah.” Dalam hadits ini tidak disebutkan khutbah gerhana. Seandainya khutbah itu disyari’atkan, maka tentu akan diperintahkan. Sedangkan ulama Syafi’iyah itu berpandangan bahwa khutbah shalat gerhana itu disunnahkan setelah shalat dengan dua kali khutbah sebagaimana shalat ‘ied. Dalil bahwasanya khutbah shalat gerhana itu ada tuntunannya adalah dilihat dari hadits ‘Aisyah, فَخَطبَ الناسَ فَحَمِدَ الله وأثنَى عَليهِ ثم قالَ إن الشَّمس و القَمَر آيتانِ مِنْ آيَاتِ الله لاَ تنْخَسِفَانِ لِمَوتِ أحد. وَلاَ لِحَيَاتِهِ. فَإذَا رَأيتمْ ذلك فَادعُوا الله وَكبروا وَصَلُّوا وَتَصَدَّ قوا Setelah itu beliau berkhutbah di hadapan orang banyak, beliau memuji dan menyanjung Allah, kemudian bersabda, ”Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari, no. 1044). Demikian keterangan dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27: 255. Jadi, khutbah shalat gerhana tetap ada dengan dua kali khutbah sebagaimana shalat ‘ied. Keterangan untuk khutbah shalat ‘ied, silakan lihat di sini: https://rumaysho.com/9023-khutbah-hari-raya-ied-dua-kali.html. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 23 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana
Bagaimana cara khutbah untuk shalat gerhana? Apakah dua kali khutbah atau sekali khutbah? Menurut pendapat Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, tidak ada khutbah untuk shalat gerhana. Karena disebutkan dalam hadits, “Jika kalian melihat gerhana, maka berdoalah pada Allah, bertakbirlah, lakukanlah shalat dan bersedekahlah.” Dalam hadits ini tidak disebutkan khutbah gerhana. Seandainya khutbah itu disyari’atkan, maka tentu akan diperintahkan. Sedangkan ulama Syafi’iyah itu berpandangan bahwa khutbah shalat gerhana itu disunnahkan setelah shalat dengan dua kali khutbah sebagaimana shalat ‘ied. Dalil bahwasanya khutbah shalat gerhana itu ada tuntunannya adalah dilihat dari hadits ‘Aisyah, فَخَطبَ الناسَ فَحَمِدَ الله وأثنَى عَليهِ ثم قالَ إن الشَّمس و القَمَر آيتانِ مِنْ آيَاتِ الله لاَ تنْخَسِفَانِ لِمَوتِ أحد. وَلاَ لِحَيَاتِهِ. فَإذَا رَأيتمْ ذلك فَادعُوا الله وَكبروا وَصَلُّوا وَتَصَدَّ قوا Setelah itu beliau berkhutbah di hadapan orang banyak, beliau memuji dan menyanjung Allah, kemudian bersabda, ”Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari, no. 1044). Demikian keterangan dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27: 255. Jadi, khutbah shalat gerhana tetap ada dengan dua kali khutbah sebagaimana shalat ‘ied. Keterangan untuk khutbah shalat ‘ied, silakan lihat di sini: https://rumaysho.com/9023-khutbah-hari-raya-ied-dua-kali.html. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 23 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana


Bagaimana cara khutbah untuk shalat gerhana? Apakah dua kali khutbah atau sekali khutbah? Menurut pendapat Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, tidak ada khutbah untuk shalat gerhana. Karena disebutkan dalam hadits, “Jika kalian melihat gerhana, maka berdoalah pada Allah, bertakbirlah, lakukanlah shalat dan bersedekahlah.” Dalam hadits ini tidak disebutkan khutbah gerhana. Seandainya khutbah itu disyari’atkan, maka tentu akan diperintahkan. Sedangkan ulama Syafi’iyah itu berpandangan bahwa khutbah shalat gerhana itu disunnahkan setelah shalat dengan dua kali khutbah sebagaimana shalat ‘ied. Dalil bahwasanya khutbah shalat gerhana itu ada tuntunannya adalah dilihat dari hadits ‘Aisyah, فَخَطبَ الناسَ فَحَمِدَ الله وأثنَى عَليهِ ثم قالَ إن الشَّمس و القَمَر آيتانِ مِنْ آيَاتِ الله لاَ تنْخَسِفَانِ لِمَوتِ أحد. وَلاَ لِحَيَاتِهِ. فَإذَا رَأيتمْ ذلك فَادعُوا الله وَكبروا وَصَلُّوا وَتَصَدَّ قوا Setelah itu beliau berkhutbah di hadapan orang banyak, beliau memuji dan menyanjung Allah, kemudian bersabda, ”Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari, no. 1044). Demikian keterangan dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27: 255. Jadi, khutbah shalat gerhana tetap ada dengan dua kali khutbah sebagaimana shalat ‘ied. Keterangan untuk khutbah shalat ‘ied, silakan lihat di sini: https://rumaysho.com/9023-khutbah-hari-raya-ied-dua-kali.html. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 23 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana

Adakah Khutbah Shalat Gerhana?

Khutbah shalat gerhana ada sebagaimana pada shalat ‘ied maupun shalat istisqa’ (minta hujan). Hadits yang menjadi dalil adalah berikut ini. عَنْ عَائِشةَ رَضي الله عَنْهَا قَالَتْ: خَسَفَتِ الشمسُ عَلَى عَهدِ رَسُول الله صلى الله عليه وسلم. فَقَامَ فَصَلَّى رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم بالنَّاس فَأطَالَ القِيَام، ثُمَّ رَكَعَ فَأطَالَ الرُّكُوعَ، ثُمَّ قَامَ فَأطَالَ القيَامَ وَهو دُونَ القِيَام الأوَّلِ، ثم رَكَعَ فَأطَالَ الرُّكوعَ وهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الأوَّلِ، ثُم سَجَدَ فَأطَالَ السُّجُودَ، ثم فَعَلَ في الركعَةِ الأخْرَى مِثْل مَا فَعَل في الركْعَةِ الأولى، ثُمَّ انصرَفَ وَقَدْ انجَلتِ الشَّمْسُ، فَخَطبَ الناسَ فَحَمِدَ الله وأثنَى عَليهِ ثم قالَ: ” إن الشَّمس و القَمَر آيتانِ مِنْ آيَاتِ الله لاَ تنْخَسِفَانِ لِمَوتِ أحد. وَلاَ لِحَيَاتِهِ. فَإذَا رَأيتمْ ذلك فَادعُوا الله وَكبروا وَصَلُّوا وَتَصَدَّ قوا”. ثم قال: ” يَا أمةَ مُحمَّد ” : والله مَا مِنْ أحَد أغَْيَرُ مِنَ الله سُبْحَانَهُ من أن يَزْنَي عَبْدُهُ أوْ تَزني أمَتُهُ. يَا أمةَ مُحَمد، وَالله لو تَعْلمُونَ مَا أعلم لضَحكْتُمْ قَليلاً وَلَبَكَيتم كثِيراً “. Dari Aisyah, beliau menuturkan bahwa gerhana matahari pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dan mengimami manusia dan beliau memanjangkan berdiri. Kemudian beliau ruku’ dan memperpanjang ruku’nya. Kemudian beliau berdiri lagi dan memperpanjang berdiri tersebut namun lebih singkat dari berdiri yang sebelumnya. Kemudian beliau ruku’ kembali dan memperpanjang ruku’ tersebut namun lebih singkat dari ruku’ yang sebelumnya. Kemudian beliau sujud dan memperpanjang sujud tersebut. Pada raka’at berikutnya, beliau mengerjakannya seperti raka’at pertama. Lantas beliau beranjak (usai mengerjakan shalat tadi), sedangkan matahari telah nampak. Setelah itu beliau berkhutbah di hadapan orang banyak, beliau memuji dan menyanjung Allah, kemudian bersabda, ”Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” Nabi selanjutnya bersabda, ”Wahai umat Muhammad, demi Allah, tidak ada seorang pun yang lebih cemburu daripada Allah karena ada seorang hamba baik laki-laki maupun perempuan yang berzina. Wahai Umat Muhammad, demi Allah, jika kalian mengetahui yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” (HR. Bukhari, no. 1044) Oleh karenanya, jumhur salaf (kebanyakan ulama salaf) menganjurkan adanya khutbah setelah shalat gerhana. Demikian dalam madzhab Syafi’i, salah satu pendapat dari Imam Ahmad dan menjadi pendapat kebanyakan ulama salaf. Dalam Al-Majmu’ (5: 59) disebutkan oleh Imam Nawawi bahwa yang berpendapat disunnahkannya khutbah setelah shalat gerhana adalah jumhur atau kebanyakan ulama sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mundzir. Penjelasan tentang khutbah shalat gerhana, isinya dan apakah dua kali khutbah atau sekali, akan dikaji di bahasan selanjutnya. Ada contoh khutbah shalat gerhana dari guru kami -Syaikh Shalih Al-Fauzan- di sini: https://rumaysho.com/2124-khutbah-shalat-gerhana-syaikh-sholeh-al-fauzan.html. Semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. — Menjelang Maghrib 22 Jumadal Ula 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, GK Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana

Adakah Khutbah Shalat Gerhana?

Khutbah shalat gerhana ada sebagaimana pada shalat ‘ied maupun shalat istisqa’ (minta hujan). Hadits yang menjadi dalil adalah berikut ini. عَنْ عَائِشةَ رَضي الله عَنْهَا قَالَتْ: خَسَفَتِ الشمسُ عَلَى عَهدِ رَسُول الله صلى الله عليه وسلم. فَقَامَ فَصَلَّى رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم بالنَّاس فَأطَالَ القِيَام، ثُمَّ رَكَعَ فَأطَالَ الرُّكُوعَ، ثُمَّ قَامَ فَأطَالَ القيَامَ وَهو دُونَ القِيَام الأوَّلِ، ثم رَكَعَ فَأطَالَ الرُّكوعَ وهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الأوَّلِ، ثُم سَجَدَ فَأطَالَ السُّجُودَ، ثم فَعَلَ في الركعَةِ الأخْرَى مِثْل مَا فَعَل في الركْعَةِ الأولى، ثُمَّ انصرَفَ وَقَدْ انجَلتِ الشَّمْسُ، فَخَطبَ الناسَ فَحَمِدَ الله وأثنَى عَليهِ ثم قالَ: ” إن الشَّمس و القَمَر آيتانِ مِنْ آيَاتِ الله لاَ تنْخَسِفَانِ لِمَوتِ أحد. وَلاَ لِحَيَاتِهِ. فَإذَا رَأيتمْ ذلك فَادعُوا الله وَكبروا وَصَلُّوا وَتَصَدَّ قوا”. ثم قال: ” يَا أمةَ مُحمَّد ” : والله مَا مِنْ أحَد أغَْيَرُ مِنَ الله سُبْحَانَهُ من أن يَزْنَي عَبْدُهُ أوْ تَزني أمَتُهُ. يَا أمةَ مُحَمد، وَالله لو تَعْلمُونَ مَا أعلم لضَحكْتُمْ قَليلاً وَلَبَكَيتم كثِيراً “. Dari Aisyah, beliau menuturkan bahwa gerhana matahari pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dan mengimami manusia dan beliau memanjangkan berdiri. Kemudian beliau ruku’ dan memperpanjang ruku’nya. Kemudian beliau berdiri lagi dan memperpanjang berdiri tersebut namun lebih singkat dari berdiri yang sebelumnya. Kemudian beliau ruku’ kembali dan memperpanjang ruku’ tersebut namun lebih singkat dari ruku’ yang sebelumnya. Kemudian beliau sujud dan memperpanjang sujud tersebut. Pada raka’at berikutnya, beliau mengerjakannya seperti raka’at pertama. Lantas beliau beranjak (usai mengerjakan shalat tadi), sedangkan matahari telah nampak. Setelah itu beliau berkhutbah di hadapan orang banyak, beliau memuji dan menyanjung Allah, kemudian bersabda, ”Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” Nabi selanjutnya bersabda, ”Wahai umat Muhammad, demi Allah, tidak ada seorang pun yang lebih cemburu daripada Allah karena ada seorang hamba baik laki-laki maupun perempuan yang berzina. Wahai Umat Muhammad, demi Allah, jika kalian mengetahui yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” (HR. Bukhari, no. 1044) Oleh karenanya, jumhur salaf (kebanyakan ulama salaf) menganjurkan adanya khutbah setelah shalat gerhana. Demikian dalam madzhab Syafi’i, salah satu pendapat dari Imam Ahmad dan menjadi pendapat kebanyakan ulama salaf. Dalam Al-Majmu’ (5: 59) disebutkan oleh Imam Nawawi bahwa yang berpendapat disunnahkannya khutbah setelah shalat gerhana adalah jumhur atau kebanyakan ulama sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mundzir. Penjelasan tentang khutbah shalat gerhana, isinya dan apakah dua kali khutbah atau sekali, akan dikaji di bahasan selanjutnya. Ada contoh khutbah shalat gerhana dari guru kami -Syaikh Shalih Al-Fauzan- di sini: https://rumaysho.com/2124-khutbah-shalat-gerhana-syaikh-sholeh-al-fauzan.html. Semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. — Menjelang Maghrib 22 Jumadal Ula 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, GK Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana
Khutbah shalat gerhana ada sebagaimana pada shalat ‘ied maupun shalat istisqa’ (minta hujan). Hadits yang menjadi dalil adalah berikut ini. عَنْ عَائِشةَ رَضي الله عَنْهَا قَالَتْ: خَسَفَتِ الشمسُ عَلَى عَهدِ رَسُول الله صلى الله عليه وسلم. فَقَامَ فَصَلَّى رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم بالنَّاس فَأطَالَ القِيَام، ثُمَّ رَكَعَ فَأطَالَ الرُّكُوعَ، ثُمَّ قَامَ فَأطَالَ القيَامَ وَهو دُونَ القِيَام الأوَّلِ، ثم رَكَعَ فَأطَالَ الرُّكوعَ وهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الأوَّلِ، ثُم سَجَدَ فَأطَالَ السُّجُودَ، ثم فَعَلَ في الركعَةِ الأخْرَى مِثْل مَا فَعَل في الركْعَةِ الأولى، ثُمَّ انصرَفَ وَقَدْ انجَلتِ الشَّمْسُ، فَخَطبَ الناسَ فَحَمِدَ الله وأثنَى عَليهِ ثم قالَ: ” إن الشَّمس و القَمَر آيتانِ مِنْ آيَاتِ الله لاَ تنْخَسِفَانِ لِمَوتِ أحد. وَلاَ لِحَيَاتِهِ. فَإذَا رَأيتمْ ذلك فَادعُوا الله وَكبروا وَصَلُّوا وَتَصَدَّ قوا”. ثم قال: ” يَا أمةَ مُحمَّد ” : والله مَا مِنْ أحَد أغَْيَرُ مِنَ الله سُبْحَانَهُ من أن يَزْنَي عَبْدُهُ أوْ تَزني أمَتُهُ. يَا أمةَ مُحَمد، وَالله لو تَعْلمُونَ مَا أعلم لضَحكْتُمْ قَليلاً وَلَبَكَيتم كثِيراً “. Dari Aisyah, beliau menuturkan bahwa gerhana matahari pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dan mengimami manusia dan beliau memanjangkan berdiri. Kemudian beliau ruku’ dan memperpanjang ruku’nya. Kemudian beliau berdiri lagi dan memperpanjang berdiri tersebut namun lebih singkat dari berdiri yang sebelumnya. Kemudian beliau ruku’ kembali dan memperpanjang ruku’ tersebut namun lebih singkat dari ruku’ yang sebelumnya. Kemudian beliau sujud dan memperpanjang sujud tersebut. Pada raka’at berikutnya, beliau mengerjakannya seperti raka’at pertama. Lantas beliau beranjak (usai mengerjakan shalat tadi), sedangkan matahari telah nampak. Setelah itu beliau berkhutbah di hadapan orang banyak, beliau memuji dan menyanjung Allah, kemudian bersabda, ”Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” Nabi selanjutnya bersabda, ”Wahai umat Muhammad, demi Allah, tidak ada seorang pun yang lebih cemburu daripada Allah karena ada seorang hamba baik laki-laki maupun perempuan yang berzina. Wahai Umat Muhammad, demi Allah, jika kalian mengetahui yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” (HR. Bukhari, no. 1044) Oleh karenanya, jumhur salaf (kebanyakan ulama salaf) menganjurkan adanya khutbah setelah shalat gerhana. Demikian dalam madzhab Syafi’i, salah satu pendapat dari Imam Ahmad dan menjadi pendapat kebanyakan ulama salaf. Dalam Al-Majmu’ (5: 59) disebutkan oleh Imam Nawawi bahwa yang berpendapat disunnahkannya khutbah setelah shalat gerhana adalah jumhur atau kebanyakan ulama sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mundzir. Penjelasan tentang khutbah shalat gerhana, isinya dan apakah dua kali khutbah atau sekali, akan dikaji di bahasan selanjutnya. Ada contoh khutbah shalat gerhana dari guru kami -Syaikh Shalih Al-Fauzan- di sini: https://rumaysho.com/2124-khutbah-shalat-gerhana-syaikh-sholeh-al-fauzan.html. Semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. — Menjelang Maghrib 22 Jumadal Ula 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, GK Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana


Khutbah shalat gerhana ada sebagaimana pada shalat ‘ied maupun shalat istisqa’ (minta hujan). Hadits yang menjadi dalil adalah berikut ini. عَنْ عَائِشةَ رَضي الله عَنْهَا قَالَتْ: خَسَفَتِ الشمسُ عَلَى عَهدِ رَسُول الله صلى الله عليه وسلم. فَقَامَ فَصَلَّى رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم بالنَّاس فَأطَالَ القِيَام، ثُمَّ رَكَعَ فَأطَالَ الرُّكُوعَ، ثُمَّ قَامَ فَأطَالَ القيَامَ وَهو دُونَ القِيَام الأوَّلِ، ثم رَكَعَ فَأطَالَ الرُّكوعَ وهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الأوَّلِ، ثُم سَجَدَ فَأطَالَ السُّجُودَ، ثم فَعَلَ في الركعَةِ الأخْرَى مِثْل مَا فَعَل في الركْعَةِ الأولى، ثُمَّ انصرَفَ وَقَدْ انجَلتِ الشَّمْسُ، فَخَطبَ الناسَ فَحَمِدَ الله وأثنَى عَليهِ ثم قالَ: ” إن الشَّمس و القَمَر آيتانِ مِنْ آيَاتِ الله لاَ تنْخَسِفَانِ لِمَوتِ أحد. وَلاَ لِحَيَاتِهِ. فَإذَا رَأيتمْ ذلك فَادعُوا الله وَكبروا وَصَلُّوا وَتَصَدَّ قوا”. ثم قال: ” يَا أمةَ مُحمَّد ” : والله مَا مِنْ أحَد أغَْيَرُ مِنَ الله سُبْحَانَهُ من أن يَزْنَي عَبْدُهُ أوْ تَزني أمَتُهُ. يَا أمةَ مُحَمد، وَالله لو تَعْلمُونَ مَا أعلم لضَحكْتُمْ قَليلاً وَلَبَكَيتم كثِيراً “. Dari Aisyah, beliau menuturkan bahwa gerhana matahari pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dan mengimami manusia dan beliau memanjangkan berdiri. Kemudian beliau ruku’ dan memperpanjang ruku’nya. Kemudian beliau berdiri lagi dan memperpanjang berdiri tersebut namun lebih singkat dari berdiri yang sebelumnya. Kemudian beliau ruku’ kembali dan memperpanjang ruku’ tersebut namun lebih singkat dari ruku’ yang sebelumnya. Kemudian beliau sujud dan memperpanjang sujud tersebut. Pada raka’at berikutnya, beliau mengerjakannya seperti raka’at pertama. Lantas beliau beranjak (usai mengerjakan shalat tadi), sedangkan matahari telah nampak. Setelah itu beliau berkhutbah di hadapan orang banyak, beliau memuji dan menyanjung Allah, kemudian bersabda, ”Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” Nabi selanjutnya bersabda, ”Wahai umat Muhammad, demi Allah, tidak ada seorang pun yang lebih cemburu daripada Allah karena ada seorang hamba baik laki-laki maupun perempuan yang berzina. Wahai Umat Muhammad, demi Allah, jika kalian mengetahui yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” (HR. Bukhari, no. 1044) Oleh karenanya, jumhur salaf (kebanyakan ulama salaf) menganjurkan adanya khutbah setelah shalat gerhana. Demikian dalam madzhab Syafi’i, salah satu pendapat dari Imam Ahmad dan menjadi pendapat kebanyakan ulama salaf. Dalam Al-Majmu’ (5: 59) disebutkan oleh Imam Nawawi bahwa yang berpendapat disunnahkannya khutbah setelah shalat gerhana adalah jumhur atau kebanyakan ulama sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mundzir. Penjelasan tentang khutbah shalat gerhana, isinya dan apakah dua kali khutbah atau sekali, akan dikaji di bahasan selanjutnya. Ada contoh khutbah shalat gerhana dari guru kami -Syaikh Shalih Al-Fauzan- di sini: https://rumaysho.com/2124-khutbah-shalat-gerhana-syaikh-sholeh-al-fauzan.html. Semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. — Menjelang Maghrib 22 Jumadal Ula 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, GK Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana

Kaedah Fikih (19): Tidak Sengaja, Tidak Dikenai Dosa

Kalau seseorang tidak sengaja melakukan suatu larangan, apakah dikenai hukuman? Kaedah Syaikh As-Sa’di berikut bisa menjawabnya. Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam bait sya’irnya berkata, وَالخَطَاءُ وَالإِكْرَاهُ وَالنِّسْيَانُ أَسْقَطَهُ مَعْبُوْدُنَا الرَّحْمَانُ لَكِنْ مَعَ الإِتْلاَفِ يَثْبُتُ البَدَلُ وَيَنْتَفِي التَّأْثِيْمُ عَنْهُ وَالزَّلَلُ Tidak sengaja, dipaksa dan lupa, Maka Allah -sesembahan kita yang Maha Pengasih- menggugurkan dosa Akan tetapi jika ada penghancuran, mesti ada ganti rugi, Namun untuk dosa dan kekeliruan tidaklah dikenakan   Tidak Sengaja, Tidak Dikenai Dosa Yang pertama dibahas adalah ketidaksengajaan. Yang dimaksud di sini adalah tidak punya maksud untuk melakukan sesuatu. Bukan yang dimaksud dengan khatha’ di sini adalah lawan dari benar atau berarti salah. Sesuatu ketidaksengajaan tidaklah dikenakan dosa sebagaimana disebutkan dalam ayat, رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tidak sengaja.” (QS. Al-Baqarah: 286). Dalam hadits disebutkan bahwa Allah telah memenuhi hal tersebut. Dalam hadits disebutkan, إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِى الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ “Sesungguhnya Allah memaafkan umatku ketika ia tidak sengaja, lupa atau dipaksa.” (HR. Ibnu Majah, no. 2043. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih karena memiliki penguat dari jalur lainnya)   Apakah Kalau Tidak Sengaja Dikenakan Ganti Rugi? Hal ini perlu dirinci. Pertama, jika terkait dengan hak sesama manusia. Ada dua hal yang perlu diperhatikan: Jika memang perbuatan tersebut diizinkan, ia sengaja melakukan, namun tidak sengaja merusak, ketika itu tidak ada dhaman (ganti rugi). Contoh seperti yang dilakukan oleh seorang tabib atau dokter, atau orang yang menjadi wakil (diserahi tanggung jawab) lalu tidak sengaja merusak. Karena kaedahnya, sesuatu yang dibolehkan oleh syari’at mengakibatkan tidak ada dhaman (ganti rugi). Jika memang perbuatan tersebut tidak diizinkan, maka dikenakan dhaman (ganti rugi). Contoh orang yang tidak sengaja membunuh orang lain walaupun tidak dikenakan qishash (nyawa dibalas nyawa), namun tetap dikenakan dhaman (ganti rugi) yaitu dikenakan diyyat. Kedua, jika terkait dengan hak Allah, maka tidak ada hukuman had. Namun apakah ada dhaman (ganti rugi)? Hal ini perlu dirinci. Jika tidak ada itlaf (pengrusakan) seperti seseorang yang tidak sengaja menutup kepalanya saat ihram atau memakai baju saat ihram (padahal tidak boleh mengenakan pakaian yang membentuk lekuk tubuh seperti baju, pen.), maka tidak ada kafarah Jika ada itlaf (pengrusakan) seperti memotong kuku saat ihram atau memotong rambut saat ihram atau berburu hewan saat ihram, maka ada beda pendapat jika dilakukan tidak sengaja untuk kasus kedua ini. Pendapat yang lebih kuat adalah tetap dikenakan kafarah.[1]   Kaedah ini masih berlanjut di kaedah selanjutnya. Semoga bermanfaat, hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Syarh Al-Manzhumah As-Sa’diyah fi Al-Qowa’id Al-Fiqhiyyah. Cetakan kedua, tahun 1426 H. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kanuz Isybiliya. —   [1] Adapun yang dimaksud dengan kafarah atau fidyah: Fidyah karena melakukan larangan ihram yaitu mencukur rambut, memotong kuku, memakai harum-haruman, mencumbu istri dengan syahwat, memakai pakaian berjahit yang membentuk lekuk tubuh bagi laki-laki, memakai sarung tangan, menutup rambut kepala, dan memakai niqob bagi wanita. Bentuk fidyah dari setiap pelanggaran ini adalah memilih salah satu dari tiga hal: Menyembelih satu ekor kambing Memberi makan kepada enam orang miskin Berpuasa selama tiga hari Bahasan lengkapnya: https://rumaysho.com/2857-memahami-fidyah-dan-damm-dalam-haji.html — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Tagskaedah fikih

Kaedah Fikih (19): Tidak Sengaja, Tidak Dikenai Dosa

Kalau seseorang tidak sengaja melakukan suatu larangan, apakah dikenai hukuman? Kaedah Syaikh As-Sa’di berikut bisa menjawabnya. Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam bait sya’irnya berkata, وَالخَطَاءُ وَالإِكْرَاهُ وَالنِّسْيَانُ أَسْقَطَهُ مَعْبُوْدُنَا الرَّحْمَانُ لَكِنْ مَعَ الإِتْلاَفِ يَثْبُتُ البَدَلُ وَيَنْتَفِي التَّأْثِيْمُ عَنْهُ وَالزَّلَلُ Tidak sengaja, dipaksa dan lupa, Maka Allah -sesembahan kita yang Maha Pengasih- menggugurkan dosa Akan tetapi jika ada penghancuran, mesti ada ganti rugi, Namun untuk dosa dan kekeliruan tidaklah dikenakan   Tidak Sengaja, Tidak Dikenai Dosa Yang pertama dibahas adalah ketidaksengajaan. Yang dimaksud di sini adalah tidak punya maksud untuk melakukan sesuatu. Bukan yang dimaksud dengan khatha’ di sini adalah lawan dari benar atau berarti salah. Sesuatu ketidaksengajaan tidaklah dikenakan dosa sebagaimana disebutkan dalam ayat, رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tidak sengaja.” (QS. Al-Baqarah: 286). Dalam hadits disebutkan bahwa Allah telah memenuhi hal tersebut. Dalam hadits disebutkan, إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِى الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ “Sesungguhnya Allah memaafkan umatku ketika ia tidak sengaja, lupa atau dipaksa.” (HR. Ibnu Majah, no. 2043. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih karena memiliki penguat dari jalur lainnya)   Apakah Kalau Tidak Sengaja Dikenakan Ganti Rugi? Hal ini perlu dirinci. Pertama, jika terkait dengan hak sesama manusia. Ada dua hal yang perlu diperhatikan: Jika memang perbuatan tersebut diizinkan, ia sengaja melakukan, namun tidak sengaja merusak, ketika itu tidak ada dhaman (ganti rugi). Contoh seperti yang dilakukan oleh seorang tabib atau dokter, atau orang yang menjadi wakil (diserahi tanggung jawab) lalu tidak sengaja merusak. Karena kaedahnya, sesuatu yang dibolehkan oleh syari’at mengakibatkan tidak ada dhaman (ganti rugi). Jika memang perbuatan tersebut tidak diizinkan, maka dikenakan dhaman (ganti rugi). Contoh orang yang tidak sengaja membunuh orang lain walaupun tidak dikenakan qishash (nyawa dibalas nyawa), namun tetap dikenakan dhaman (ganti rugi) yaitu dikenakan diyyat. Kedua, jika terkait dengan hak Allah, maka tidak ada hukuman had. Namun apakah ada dhaman (ganti rugi)? Hal ini perlu dirinci. Jika tidak ada itlaf (pengrusakan) seperti seseorang yang tidak sengaja menutup kepalanya saat ihram atau memakai baju saat ihram (padahal tidak boleh mengenakan pakaian yang membentuk lekuk tubuh seperti baju, pen.), maka tidak ada kafarah Jika ada itlaf (pengrusakan) seperti memotong kuku saat ihram atau memotong rambut saat ihram atau berburu hewan saat ihram, maka ada beda pendapat jika dilakukan tidak sengaja untuk kasus kedua ini. Pendapat yang lebih kuat adalah tetap dikenakan kafarah.[1]   Kaedah ini masih berlanjut di kaedah selanjutnya. Semoga bermanfaat, hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Syarh Al-Manzhumah As-Sa’diyah fi Al-Qowa’id Al-Fiqhiyyah. Cetakan kedua, tahun 1426 H. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kanuz Isybiliya. —   [1] Adapun yang dimaksud dengan kafarah atau fidyah: Fidyah karena melakukan larangan ihram yaitu mencukur rambut, memotong kuku, memakai harum-haruman, mencumbu istri dengan syahwat, memakai pakaian berjahit yang membentuk lekuk tubuh bagi laki-laki, memakai sarung tangan, menutup rambut kepala, dan memakai niqob bagi wanita. Bentuk fidyah dari setiap pelanggaran ini adalah memilih salah satu dari tiga hal: Menyembelih satu ekor kambing Memberi makan kepada enam orang miskin Berpuasa selama tiga hari Bahasan lengkapnya: https://rumaysho.com/2857-memahami-fidyah-dan-damm-dalam-haji.html — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Tagskaedah fikih
Kalau seseorang tidak sengaja melakukan suatu larangan, apakah dikenai hukuman? Kaedah Syaikh As-Sa’di berikut bisa menjawabnya. Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam bait sya’irnya berkata, وَالخَطَاءُ وَالإِكْرَاهُ وَالنِّسْيَانُ أَسْقَطَهُ مَعْبُوْدُنَا الرَّحْمَانُ لَكِنْ مَعَ الإِتْلاَفِ يَثْبُتُ البَدَلُ وَيَنْتَفِي التَّأْثِيْمُ عَنْهُ وَالزَّلَلُ Tidak sengaja, dipaksa dan lupa, Maka Allah -sesembahan kita yang Maha Pengasih- menggugurkan dosa Akan tetapi jika ada penghancuran, mesti ada ganti rugi, Namun untuk dosa dan kekeliruan tidaklah dikenakan   Tidak Sengaja, Tidak Dikenai Dosa Yang pertama dibahas adalah ketidaksengajaan. Yang dimaksud di sini adalah tidak punya maksud untuk melakukan sesuatu. Bukan yang dimaksud dengan khatha’ di sini adalah lawan dari benar atau berarti salah. Sesuatu ketidaksengajaan tidaklah dikenakan dosa sebagaimana disebutkan dalam ayat, رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tidak sengaja.” (QS. Al-Baqarah: 286). Dalam hadits disebutkan bahwa Allah telah memenuhi hal tersebut. Dalam hadits disebutkan, إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِى الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ “Sesungguhnya Allah memaafkan umatku ketika ia tidak sengaja, lupa atau dipaksa.” (HR. Ibnu Majah, no. 2043. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih karena memiliki penguat dari jalur lainnya)   Apakah Kalau Tidak Sengaja Dikenakan Ganti Rugi? Hal ini perlu dirinci. Pertama, jika terkait dengan hak sesama manusia. Ada dua hal yang perlu diperhatikan: Jika memang perbuatan tersebut diizinkan, ia sengaja melakukan, namun tidak sengaja merusak, ketika itu tidak ada dhaman (ganti rugi). Contoh seperti yang dilakukan oleh seorang tabib atau dokter, atau orang yang menjadi wakil (diserahi tanggung jawab) lalu tidak sengaja merusak. Karena kaedahnya, sesuatu yang dibolehkan oleh syari’at mengakibatkan tidak ada dhaman (ganti rugi). Jika memang perbuatan tersebut tidak diizinkan, maka dikenakan dhaman (ganti rugi). Contoh orang yang tidak sengaja membunuh orang lain walaupun tidak dikenakan qishash (nyawa dibalas nyawa), namun tetap dikenakan dhaman (ganti rugi) yaitu dikenakan diyyat. Kedua, jika terkait dengan hak Allah, maka tidak ada hukuman had. Namun apakah ada dhaman (ganti rugi)? Hal ini perlu dirinci. Jika tidak ada itlaf (pengrusakan) seperti seseorang yang tidak sengaja menutup kepalanya saat ihram atau memakai baju saat ihram (padahal tidak boleh mengenakan pakaian yang membentuk lekuk tubuh seperti baju, pen.), maka tidak ada kafarah Jika ada itlaf (pengrusakan) seperti memotong kuku saat ihram atau memotong rambut saat ihram atau berburu hewan saat ihram, maka ada beda pendapat jika dilakukan tidak sengaja untuk kasus kedua ini. Pendapat yang lebih kuat adalah tetap dikenakan kafarah.[1]   Kaedah ini masih berlanjut di kaedah selanjutnya. Semoga bermanfaat, hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Syarh Al-Manzhumah As-Sa’diyah fi Al-Qowa’id Al-Fiqhiyyah. Cetakan kedua, tahun 1426 H. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kanuz Isybiliya. —   [1] Adapun yang dimaksud dengan kafarah atau fidyah: Fidyah karena melakukan larangan ihram yaitu mencukur rambut, memotong kuku, memakai harum-haruman, mencumbu istri dengan syahwat, memakai pakaian berjahit yang membentuk lekuk tubuh bagi laki-laki, memakai sarung tangan, menutup rambut kepala, dan memakai niqob bagi wanita. Bentuk fidyah dari setiap pelanggaran ini adalah memilih salah satu dari tiga hal: Menyembelih satu ekor kambing Memberi makan kepada enam orang miskin Berpuasa selama tiga hari Bahasan lengkapnya: https://rumaysho.com/2857-memahami-fidyah-dan-damm-dalam-haji.html — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Tagskaedah fikih


Kalau seseorang tidak sengaja melakukan suatu larangan, apakah dikenai hukuman? Kaedah Syaikh As-Sa’di berikut bisa menjawabnya. Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam bait sya’irnya berkata, وَالخَطَاءُ وَالإِكْرَاهُ وَالنِّسْيَانُ أَسْقَطَهُ مَعْبُوْدُنَا الرَّحْمَانُ لَكِنْ مَعَ الإِتْلاَفِ يَثْبُتُ البَدَلُ وَيَنْتَفِي التَّأْثِيْمُ عَنْهُ وَالزَّلَلُ Tidak sengaja, dipaksa dan lupa, Maka Allah -sesembahan kita yang Maha Pengasih- menggugurkan dosa Akan tetapi jika ada penghancuran, mesti ada ganti rugi, Namun untuk dosa dan kekeliruan tidaklah dikenakan   Tidak Sengaja, Tidak Dikenai Dosa Yang pertama dibahas adalah ketidaksengajaan. Yang dimaksud di sini adalah tidak punya maksud untuk melakukan sesuatu. Bukan yang dimaksud dengan khatha’ di sini adalah lawan dari benar atau berarti salah. Sesuatu ketidaksengajaan tidaklah dikenakan dosa sebagaimana disebutkan dalam ayat, رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tidak sengaja.” (QS. Al-Baqarah: 286). Dalam hadits disebutkan bahwa Allah telah memenuhi hal tersebut. Dalam hadits disebutkan, إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِى الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ “Sesungguhnya Allah memaafkan umatku ketika ia tidak sengaja, lupa atau dipaksa.” (HR. Ibnu Majah, no. 2043. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih karena memiliki penguat dari jalur lainnya)   Apakah Kalau Tidak Sengaja Dikenakan Ganti Rugi? Hal ini perlu dirinci. Pertama, jika terkait dengan hak sesama manusia. Ada dua hal yang perlu diperhatikan: Jika memang perbuatan tersebut diizinkan, ia sengaja melakukan, namun tidak sengaja merusak, ketika itu tidak ada dhaman (ganti rugi). Contoh seperti yang dilakukan oleh seorang tabib atau dokter, atau orang yang menjadi wakil (diserahi tanggung jawab) lalu tidak sengaja merusak. Karena kaedahnya, sesuatu yang dibolehkan oleh syari’at mengakibatkan tidak ada dhaman (ganti rugi). Jika memang perbuatan tersebut tidak diizinkan, maka dikenakan dhaman (ganti rugi). Contoh orang yang tidak sengaja membunuh orang lain walaupun tidak dikenakan qishash (nyawa dibalas nyawa), namun tetap dikenakan dhaman (ganti rugi) yaitu dikenakan diyyat. Kedua, jika terkait dengan hak Allah, maka tidak ada hukuman had. Namun apakah ada dhaman (ganti rugi)? Hal ini perlu dirinci. Jika tidak ada itlaf (pengrusakan) seperti seseorang yang tidak sengaja menutup kepalanya saat ihram atau memakai baju saat ihram (padahal tidak boleh mengenakan pakaian yang membentuk lekuk tubuh seperti baju, pen.), maka tidak ada kafarah Jika ada itlaf (pengrusakan) seperti memotong kuku saat ihram atau memotong rambut saat ihram atau berburu hewan saat ihram, maka ada beda pendapat jika dilakukan tidak sengaja untuk kasus kedua ini. Pendapat yang lebih kuat adalah tetap dikenakan kafarah.[1]   Kaedah ini masih berlanjut di kaedah selanjutnya. Semoga bermanfaat, hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Syarh Al-Manzhumah As-Sa’diyah fi Al-Qowa’id Al-Fiqhiyyah. Cetakan kedua, tahun 1426 H. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kanuz Isybiliya. —   [1] Adapun yang dimaksud dengan kafarah atau fidyah: Fidyah karena melakukan larangan ihram yaitu mencukur rambut, memotong kuku, memakai harum-haruman, mencumbu istri dengan syahwat, memakai pakaian berjahit yang membentuk lekuk tubuh bagi laki-laki, memakai sarung tangan, menutup rambut kepala, dan memakai niqob bagi wanita. Bentuk fidyah dari setiap pelanggaran ini adalah memilih salah satu dari tiga hal: Menyembelih satu ekor kambing Memberi makan kepada enam orang miskin Berpuasa selama tiga hari Bahasan lengkapnya: https://rumaysho.com/2857-memahami-fidyah-dan-damm-dalam-haji.html — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Tagskaedah fikih

Butuh Kamera untuk TV DS, Kebutuhan 58 Juta

Saat ini radio dan TV Darush Sholihin (DSTV) membutuhkan kamera untuk LIVE dan perekaman. Yang dibutuhkan adalah kamera type: Sony NX3, kisaran harga 40 juta rupiah. Lumix GH4, kisaran harga 18 juta rupiah. Total dana yang dibutuhkan adalah 58 juta rupiah. Di samping itu, radio dan TV DS mengalami penyusutan dana sebesar 200 juta rupiah.   Yang Ingin Berdonasi Amal Jariyah Silakan transfer ke rekening: Bank Syariah Mandiri (BSM) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Konfirmasi via sms ke 082313950500 dengan format: Donasi TV Radio DS# Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Donasi TV Radio DS# Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 23 November 2015 # 1.000.000. Info donasi: 0811 26 7791 (CALL/WA), 0823 139 50500 (SMS) Ikuti info Pesantren Masyarakat Darush Sholihin di Channel Telegram: @DarushSholihin.   Laporan donasi ada di Donasi TV: http://darushsholihin.com/tv-radio-ds Video-video TV Darush Sholihin, bisa dilihat di Youtube: https://www.youtube.com/playlist?list=PLUYZIGi0rAXBYEfbChwPFsgmGGdMkgt9J   Semoga menjadi amal jariyah. — Info DarushSholihin.Com | Rumaysho.Com Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsradio

Butuh Kamera untuk TV DS, Kebutuhan 58 Juta

Saat ini radio dan TV Darush Sholihin (DSTV) membutuhkan kamera untuk LIVE dan perekaman. Yang dibutuhkan adalah kamera type: Sony NX3, kisaran harga 40 juta rupiah. Lumix GH4, kisaran harga 18 juta rupiah. Total dana yang dibutuhkan adalah 58 juta rupiah. Di samping itu, radio dan TV DS mengalami penyusutan dana sebesar 200 juta rupiah.   Yang Ingin Berdonasi Amal Jariyah Silakan transfer ke rekening: Bank Syariah Mandiri (BSM) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Konfirmasi via sms ke 082313950500 dengan format: Donasi TV Radio DS# Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Donasi TV Radio DS# Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 23 November 2015 # 1.000.000. Info donasi: 0811 26 7791 (CALL/WA), 0823 139 50500 (SMS) Ikuti info Pesantren Masyarakat Darush Sholihin di Channel Telegram: @DarushSholihin.   Laporan donasi ada di Donasi TV: http://darushsholihin.com/tv-radio-ds Video-video TV Darush Sholihin, bisa dilihat di Youtube: https://www.youtube.com/playlist?list=PLUYZIGi0rAXBYEfbChwPFsgmGGdMkgt9J   Semoga menjadi amal jariyah. — Info DarushSholihin.Com | Rumaysho.Com Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsradio
Saat ini radio dan TV Darush Sholihin (DSTV) membutuhkan kamera untuk LIVE dan perekaman. Yang dibutuhkan adalah kamera type: Sony NX3, kisaran harga 40 juta rupiah. Lumix GH4, kisaran harga 18 juta rupiah. Total dana yang dibutuhkan adalah 58 juta rupiah. Di samping itu, radio dan TV DS mengalami penyusutan dana sebesar 200 juta rupiah.   Yang Ingin Berdonasi Amal Jariyah Silakan transfer ke rekening: Bank Syariah Mandiri (BSM) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Konfirmasi via sms ke 082313950500 dengan format: Donasi TV Radio DS# Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Donasi TV Radio DS# Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 23 November 2015 # 1.000.000. Info donasi: 0811 26 7791 (CALL/WA), 0823 139 50500 (SMS) Ikuti info Pesantren Masyarakat Darush Sholihin di Channel Telegram: @DarushSholihin.   Laporan donasi ada di Donasi TV: http://darushsholihin.com/tv-radio-ds Video-video TV Darush Sholihin, bisa dilihat di Youtube: https://www.youtube.com/playlist?list=PLUYZIGi0rAXBYEfbChwPFsgmGGdMkgt9J   Semoga menjadi amal jariyah. — Info DarushSholihin.Com | Rumaysho.Com Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsradio


Saat ini radio dan TV Darush Sholihin (DSTV) membutuhkan kamera untuk LIVE dan perekaman. Yang dibutuhkan adalah kamera type: Sony NX3, kisaran harga 40 juta rupiah. Lumix GH4, kisaran harga 18 juta rupiah. Total dana yang dibutuhkan adalah 58 juta rupiah. Di samping itu, radio dan TV DS mengalami penyusutan dana sebesar 200 juta rupiah.   Yang Ingin Berdonasi Amal Jariyah Silakan transfer ke rekening: Bank Syariah Mandiri (BSM) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Konfirmasi via sms ke 082313950500 dengan format: Donasi TV Radio DS# Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Donasi TV Radio DS# Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 23 November 2015 # 1.000.000. Info donasi: 0811 26 7791 (CALL/WA), 0823 139 50500 (SMS) Ikuti info Pesantren Masyarakat Darush Sholihin di Channel Telegram: @DarushSholihin.   Laporan donasi ada di Donasi TV: http://darushsholihin.com/tv-radio-ds Video-video TV Darush Sholihin, bisa dilihat di Youtube: https://www.youtube.com/playlist?list=PLUYZIGi0rAXBYEfbChwPFsgmGGdMkgt9J   Semoga menjadi amal jariyah. — Info DarushSholihin.Com | Rumaysho.Com Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsradio

Shalat Gerhana di Siang Hari, Apa Dikeraskan Bacaan?

Kita tahu bahwa shalat di siang hari biasa dengan bacaan yang sirr, tidak dikeraskan. Bagaimana jika terjadi gerhana matahari (di siang hari), apakah bacaannya tetap dikeraskan? Coba perhatikan hadits berikut dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- جَهَرَ فِى صَلاَةِ الْخُسُوفِ بِقِرَاءَتِهِ فَصَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فِى رَكْعَتَيْنِ وَأَرْبَعَ سَجَدَاتٍ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeraskan (menjaherkan) bacaannya dalam shalat kusuf (shalat gerhana). Beliau melakukan empat kali ruku’ dan empat kali sujud dalam dua raka’at.” (HR. Bukhari, no. 1065; Muslim, no. 901) Di antara faedah yang bisa diambil dari hadits di atas: Disyari’atkan mengeraskan bacaan (menjaherkan) ketika pelaksanaan shalat gerhana baik ketika di siang hari (gerhana matahari) maupun di malam hari (gerhana bulan). Karena shalat gerhana termasuk shalat sunnah yang diperintahkan berjama’ah. Dalam shalat jama’ah seperti ini diperintahkan untuk dijaherkan, sama halnya seperti shalat istisqa’ (minta hujan), shalat ‘ied dan shalat tarawih. Hadits yang disebutkan di atas dimaksudkan untuk gerhana matahari, gerhana bulan pun sama. Juga dari hadits, bisa disimpulkan bahwa shalat gerhana itu dua raka’at. Dalam dua raka’at tersebut terdapat empat kali ruku’ dan empat kali sujud. Adapun Panduan Shalat Gerhana secara lengkap, bisa dipelajari di sini: https://rumaysho.com/753-panduan-shalat-gerhana.html.   Semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. 4: 157-158. Cetakan ketiga, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Subul As-Salam Al-Muwshilah ila Bulugh Al-Maram. 3: 205-207. Cetakan kedua, tahun 1432 H. Muhammad bin Isma’il Al-Amir Ash-Shan’ani. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana

Shalat Gerhana di Siang Hari, Apa Dikeraskan Bacaan?

Kita tahu bahwa shalat di siang hari biasa dengan bacaan yang sirr, tidak dikeraskan. Bagaimana jika terjadi gerhana matahari (di siang hari), apakah bacaannya tetap dikeraskan? Coba perhatikan hadits berikut dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- جَهَرَ فِى صَلاَةِ الْخُسُوفِ بِقِرَاءَتِهِ فَصَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فِى رَكْعَتَيْنِ وَأَرْبَعَ سَجَدَاتٍ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeraskan (menjaherkan) bacaannya dalam shalat kusuf (shalat gerhana). Beliau melakukan empat kali ruku’ dan empat kali sujud dalam dua raka’at.” (HR. Bukhari, no. 1065; Muslim, no. 901) Di antara faedah yang bisa diambil dari hadits di atas: Disyari’atkan mengeraskan bacaan (menjaherkan) ketika pelaksanaan shalat gerhana baik ketika di siang hari (gerhana matahari) maupun di malam hari (gerhana bulan). Karena shalat gerhana termasuk shalat sunnah yang diperintahkan berjama’ah. Dalam shalat jama’ah seperti ini diperintahkan untuk dijaherkan, sama halnya seperti shalat istisqa’ (minta hujan), shalat ‘ied dan shalat tarawih. Hadits yang disebutkan di atas dimaksudkan untuk gerhana matahari, gerhana bulan pun sama. Juga dari hadits, bisa disimpulkan bahwa shalat gerhana itu dua raka’at. Dalam dua raka’at tersebut terdapat empat kali ruku’ dan empat kali sujud. Adapun Panduan Shalat Gerhana secara lengkap, bisa dipelajari di sini: https://rumaysho.com/753-panduan-shalat-gerhana.html.   Semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. 4: 157-158. Cetakan ketiga, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Subul As-Salam Al-Muwshilah ila Bulugh Al-Maram. 3: 205-207. Cetakan kedua, tahun 1432 H. Muhammad bin Isma’il Al-Amir Ash-Shan’ani. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana
Kita tahu bahwa shalat di siang hari biasa dengan bacaan yang sirr, tidak dikeraskan. Bagaimana jika terjadi gerhana matahari (di siang hari), apakah bacaannya tetap dikeraskan? Coba perhatikan hadits berikut dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- جَهَرَ فِى صَلاَةِ الْخُسُوفِ بِقِرَاءَتِهِ فَصَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فِى رَكْعَتَيْنِ وَأَرْبَعَ سَجَدَاتٍ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeraskan (menjaherkan) bacaannya dalam shalat kusuf (shalat gerhana). Beliau melakukan empat kali ruku’ dan empat kali sujud dalam dua raka’at.” (HR. Bukhari, no. 1065; Muslim, no. 901) Di antara faedah yang bisa diambil dari hadits di atas: Disyari’atkan mengeraskan bacaan (menjaherkan) ketika pelaksanaan shalat gerhana baik ketika di siang hari (gerhana matahari) maupun di malam hari (gerhana bulan). Karena shalat gerhana termasuk shalat sunnah yang diperintahkan berjama’ah. Dalam shalat jama’ah seperti ini diperintahkan untuk dijaherkan, sama halnya seperti shalat istisqa’ (minta hujan), shalat ‘ied dan shalat tarawih. Hadits yang disebutkan di atas dimaksudkan untuk gerhana matahari, gerhana bulan pun sama. Juga dari hadits, bisa disimpulkan bahwa shalat gerhana itu dua raka’at. Dalam dua raka’at tersebut terdapat empat kali ruku’ dan empat kali sujud. Adapun Panduan Shalat Gerhana secara lengkap, bisa dipelajari di sini: https://rumaysho.com/753-panduan-shalat-gerhana.html.   Semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. 4: 157-158. Cetakan ketiga, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Subul As-Salam Al-Muwshilah ila Bulugh Al-Maram. 3: 205-207. Cetakan kedua, tahun 1432 H. Muhammad bin Isma’il Al-Amir Ash-Shan’ani. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana


Kita tahu bahwa shalat di siang hari biasa dengan bacaan yang sirr, tidak dikeraskan. Bagaimana jika terjadi gerhana matahari (di siang hari), apakah bacaannya tetap dikeraskan? Coba perhatikan hadits berikut dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- جَهَرَ فِى صَلاَةِ الْخُسُوفِ بِقِرَاءَتِهِ فَصَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فِى رَكْعَتَيْنِ وَأَرْبَعَ سَجَدَاتٍ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeraskan (menjaherkan) bacaannya dalam shalat kusuf (shalat gerhana). Beliau melakukan empat kali ruku’ dan empat kali sujud dalam dua raka’at.” (HR. Bukhari, no. 1065; Muslim, no. 901) Di antara faedah yang bisa diambil dari hadits di atas: Disyari’atkan mengeraskan bacaan (menjaherkan) ketika pelaksanaan shalat gerhana baik ketika di siang hari (gerhana matahari) maupun di malam hari (gerhana bulan). Karena shalat gerhana termasuk shalat sunnah yang diperintahkan berjama’ah. Dalam shalat jama’ah seperti ini diperintahkan untuk dijaherkan, sama halnya seperti shalat istisqa’ (minta hujan), shalat ‘ied dan shalat tarawih. Hadits yang disebutkan di atas dimaksudkan untuk gerhana matahari, gerhana bulan pun sama. Juga dari hadits, bisa disimpulkan bahwa shalat gerhana itu dua raka’at. Dalam dua raka’at tersebut terdapat empat kali ruku’ dan empat kali sujud. Adapun Panduan Shalat Gerhana secara lengkap, bisa dipelajari di sini: https://rumaysho.com/753-panduan-shalat-gerhana.html.   Semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. 4: 157-158. Cetakan ketiga, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Subul As-Salam Al-Muwshilah ila Bulugh Al-Maram. 3: 205-207. Cetakan kedua, tahun 1432 H. Muhammad bin Isma’il Al-Amir Ash-Shan’ani. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana

Allah akan Menolong Orang yang Berutang

Punya tekad lunasi utang, dan ia selalu berusaha keras agar utangnya itu lunas, maka Allah akan menolongnya. Beda halnya dengan orang yang cari utangan, lantas kabur atau menghindarkan diri dan tak pernah mau melunasi. Ibnu Majah dalam sunannya membawakan dalam Bab “Siapa saja yang memiliki utang dan dia berniat melunasinya.” Lalu beliau membawakan hadits dari Ummul Mukminin Maimunah. كَانَتْ تَدَّانُ دَيْنًا فَقَالَ لَهَا بَعْضُ أَهْلِهَا لاَ تَفْعَلِى وَأَنْكَرَ ذَلِكَ عَلَيْهَا قَالَتْ بَلَى إِنِّى سَمِعْتُ نَبِيِّى وَخَلِيلِى -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدَّانُ دَيْنًا يَعْلَمُ اللَّهُ مِنْهُ أَنَّهُ يُرِيدُ أَدَاءَهُ إِلاَّ أَدَّاهُ اللَّهُ عَنْهُ فِى الدُّنْيَا Dulu Maimunah ingin berutang. Lalu di antara kerabatnya ada yang mengatakan, “Jangan kamu lakukan itu!” Sebagian kerabatnya ini mengingkari perbuatan Maimunah tersebut. Lalu Maimunah mengatakan, “Iya. Sesungguhnya aku mendengar Nabi dan kekasihku shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang muslim memiliki utang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi utang tersebut, maka Allah akan memudahkan baginya untuk melunasi utang tersebut di dunia”. (HR. Ibnu Majah, no. 2408; An-Nasa’i, no. 4690. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Juga terdapat hadits dari ‘Abdullah bin Ja’far, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ مَعَ الدَّائِنِ حَتَّى يَقْضِىَ دَيْنَهُ مَا لَمْ يَكُنْ فِيمَا يَكْرَهُ اللَّهُ “Allah akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berutang (yang ingin melunasi utangnya) sampai dia melunasi utang tersebut selama utang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah.” (HR. Ibnu Majah, no. 2409. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Dalam riwayat lainnya disebutkan pula hadits dari Maimunah, ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَخَذَ دَيْنًا وَهُوَ يُرِيدُ أَنْ يُؤَدِّيَهُ أَعَانَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ “Siapa yang mengambil utangan, lantas ia bertekad untuk melunasinya, maka Allah akan menolongnya.” (HR. An-Nasa’i, no. 4691. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Yang dimaksud dengan hadits di atas, siapa yang mati dalam keadaan utangnya belum dilunasi, padahal ia tidak menyepelekannya seperti ia termasuk orang yang sulit melunasi (orang susah) atau ia mati tiba-tiba padahal ia memiliki harta yang tersembunyi dan niatannya memang untuk melunasi utang tersebut di dunia. Ini menurut salah satu pengertian yang disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari, 5: 54. Adapun hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan utangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi no. 1079 dan Ibnu Majah no. 2413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).[1] Hadits ini ditujukan pada orang yang mampu melunasi utangnya, lantas enggan melunasi. Adapun yang sudah bertekad melunasinya atau dalam keadaan sulit melunasi tetapi sudah bertekad, maka Allah akan menolongnya. (Lihat Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram, 6: 259) Dan ingat pula ancaman lainnya, kalau seseorang meminjam harta (berutang) lantas tidak punya niatan untuk mengembalikan. Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ ، وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ “Siapa yang mengambil harta orang lain (di antaranya berutang, pen.) lantas ia bertekad untuk mengembalikannya, maka Allah akan menolongnya (untuk melunasi utang tersebut, pen.). Siapa yang meminjam harta orang lain (di antaranya berutang, pen.) lantas ia bertekad untuk tidak mengembalikannya, maka Allah akan menghancurkan dirinya (hidupnya akan sulit, pen.).” (HR. Bukhari, no. 2387. Lihat pengertian hadits ini dalam Minhah Al-‘Allam, 6: 257-258) Semoga jadi renungan berharga. Semoga Allah beri pertolongan segera bagi yang berutang, apalagi terlilit utang riba ratusan juta. Wallahu waliyyut taufiq. — [1] Asy-Syaukani berkata, “Hadits ini adalah dorongan agar ahli waris segera melunasi utang si mayit. Hadits ini sebagai berita bagi mereka bahwa status orang yang berutang masih menggantung disebabkan oleh utangnya sampai utang tersebut lunas. Ancaman dalam hadits ini ditujukan bagi orang yang memiliki harta untuk melunasi utangnya lantas ia tidak lunasi. Sedangkan orang yang tidak memiliki harta dan sudah bertekad ingin melunasi utangnya, maka ia akan mendapat pertolongan Allah untuk memutihkan utangnya tadi sebagaimana hal ini diterangkan dalam beberapa hadits.” (Nail Al-Authar, 6: 114).   — Disusun setelah ‘Ashar, @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 20 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsriba utang piutang

Allah akan Menolong Orang yang Berutang

Punya tekad lunasi utang, dan ia selalu berusaha keras agar utangnya itu lunas, maka Allah akan menolongnya. Beda halnya dengan orang yang cari utangan, lantas kabur atau menghindarkan diri dan tak pernah mau melunasi. Ibnu Majah dalam sunannya membawakan dalam Bab “Siapa saja yang memiliki utang dan dia berniat melunasinya.” Lalu beliau membawakan hadits dari Ummul Mukminin Maimunah. كَانَتْ تَدَّانُ دَيْنًا فَقَالَ لَهَا بَعْضُ أَهْلِهَا لاَ تَفْعَلِى وَأَنْكَرَ ذَلِكَ عَلَيْهَا قَالَتْ بَلَى إِنِّى سَمِعْتُ نَبِيِّى وَخَلِيلِى -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدَّانُ دَيْنًا يَعْلَمُ اللَّهُ مِنْهُ أَنَّهُ يُرِيدُ أَدَاءَهُ إِلاَّ أَدَّاهُ اللَّهُ عَنْهُ فِى الدُّنْيَا Dulu Maimunah ingin berutang. Lalu di antara kerabatnya ada yang mengatakan, “Jangan kamu lakukan itu!” Sebagian kerabatnya ini mengingkari perbuatan Maimunah tersebut. Lalu Maimunah mengatakan, “Iya. Sesungguhnya aku mendengar Nabi dan kekasihku shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang muslim memiliki utang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi utang tersebut, maka Allah akan memudahkan baginya untuk melunasi utang tersebut di dunia”. (HR. Ibnu Majah, no. 2408; An-Nasa’i, no. 4690. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Juga terdapat hadits dari ‘Abdullah bin Ja’far, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ مَعَ الدَّائِنِ حَتَّى يَقْضِىَ دَيْنَهُ مَا لَمْ يَكُنْ فِيمَا يَكْرَهُ اللَّهُ “Allah akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berutang (yang ingin melunasi utangnya) sampai dia melunasi utang tersebut selama utang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah.” (HR. Ibnu Majah, no. 2409. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Dalam riwayat lainnya disebutkan pula hadits dari Maimunah, ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَخَذَ دَيْنًا وَهُوَ يُرِيدُ أَنْ يُؤَدِّيَهُ أَعَانَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ “Siapa yang mengambil utangan, lantas ia bertekad untuk melunasinya, maka Allah akan menolongnya.” (HR. An-Nasa’i, no. 4691. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Yang dimaksud dengan hadits di atas, siapa yang mati dalam keadaan utangnya belum dilunasi, padahal ia tidak menyepelekannya seperti ia termasuk orang yang sulit melunasi (orang susah) atau ia mati tiba-tiba padahal ia memiliki harta yang tersembunyi dan niatannya memang untuk melunasi utang tersebut di dunia. Ini menurut salah satu pengertian yang disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari, 5: 54. Adapun hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan utangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi no. 1079 dan Ibnu Majah no. 2413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).[1] Hadits ini ditujukan pada orang yang mampu melunasi utangnya, lantas enggan melunasi. Adapun yang sudah bertekad melunasinya atau dalam keadaan sulit melunasi tetapi sudah bertekad, maka Allah akan menolongnya. (Lihat Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram, 6: 259) Dan ingat pula ancaman lainnya, kalau seseorang meminjam harta (berutang) lantas tidak punya niatan untuk mengembalikan. Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ ، وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ “Siapa yang mengambil harta orang lain (di antaranya berutang, pen.) lantas ia bertekad untuk mengembalikannya, maka Allah akan menolongnya (untuk melunasi utang tersebut, pen.). Siapa yang meminjam harta orang lain (di antaranya berutang, pen.) lantas ia bertekad untuk tidak mengembalikannya, maka Allah akan menghancurkan dirinya (hidupnya akan sulit, pen.).” (HR. Bukhari, no. 2387. Lihat pengertian hadits ini dalam Minhah Al-‘Allam, 6: 257-258) Semoga jadi renungan berharga. Semoga Allah beri pertolongan segera bagi yang berutang, apalagi terlilit utang riba ratusan juta. Wallahu waliyyut taufiq. — [1] Asy-Syaukani berkata, “Hadits ini adalah dorongan agar ahli waris segera melunasi utang si mayit. Hadits ini sebagai berita bagi mereka bahwa status orang yang berutang masih menggantung disebabkan oleh utangnya sampai utang tersebut lunas. Ancaman dalam hadits ini ditujukan bagi orang yang memiliki harta untuk melunasi utangnya lantas ia tidak lunasi. Sedangkan orang yang tidak memiliki harta dan sudah bertekad ingin melunasi utangnya, maka ia akan mendapat pertolongan Allah untuk memutihkan utangnya tadi sebagaimana hal ini diterangkan dalam beberapa hadits.” (Nail Al-Authar, 6: 114).   — Disusun setelah ‘Ashar, @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 20 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsriba utang piutang
Punya tekad lunasi utang, dan ia selalu berusaha keras agar utangnya itu lunas, maka Allah akan menolongnya. Beda halnya dengan orang yang cari utangan, lantas kabur atau menghindarkan diri dan tak pernah mau melunasi. Ibnu Majah dalam sunannya membawakan dalam Bab “Siapa saja yang memiliki utang dan dia berniat melunasinya.” Lalu beliau membawakan hadits dari Ummul Mukminin Maimunah. كَانَتْ تَدَّانُ دَيْنًا فَقَالَ لَهَا بَعْضُ أَهْلِهَا لاَ تَفْعَلِى وَأَنْكَرَ ذَلِكَ عَلَيْهَا قَالَتْ بَلَى إِنِّى سَمِعْتُ نَبِيِّى وَخَلِيلِى -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدَّانُ دَيْنًا يَعْلَمُ اللَّهُ مِنْهُ أَنَّهُ يُرِيدُ أَدَاءَهُ إِلاَّ أَدَّاهُ اللَّهُ عَنْهُ فِى الدُّنْيَا Dulu Maimunah ingin berutang. Lalu di antara kerabatnya ada yang mengatakan, “Jangan kamu lakukan itu!” Sebagian kerabatnya ini mengingkari perbuatan Maimunah tersebut. Lalu Maimunah mengatakan, “Iya. Sesungguhnya aku mendengar Nabi dan kekasihku shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang muslim memiliki utang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi utang tersebut, maka Allah akan memudahkan baginya untuk melunasi utang tersebut di dunia”. (HR. Ibnu Majah, no. 2408; An-Nasa’i, no. 4690. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Juga terdapat hadits dari ‘Abdullah bin Ja’far, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ مَعَ الدَّائِنِ حَتَّى يَقْضِىَ دَيْنَهُ مَا لَمْ يَكُنْ فِيمَا يَكْرَهُ اللَّهُ “Allah akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berutang (yang ingin melunasi utangnya) sampai dia melunasi utang tersebut selama utang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah.” (HR. Ibnu Majah, no. 2409. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Dalam riwayat lainnya disebutkan pula hadits dari Maimunah, ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَخَذَ دَيْنًا وَهُوَ يُرِيدُ أَنْ يُؤَدِّيَهُ أَعَانَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ “Siapa yang mengambil utangan, lantas ia bertekad untuk melunasinya, maka Allah akan menolongnya.” (HR. An-Nasa’i, no. 4691. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Yang dimaksud dengan hadits di atas, siapa yang mati dalam keadaan utangnya belum dilunasi, padahal ia tidak menyepelekannya seperti ia termasuk orang yang sulit melunasi (orang susah) atau ia mati tiba-tiba padahal ia memiliki harta yang tersembunyi dan niatannya memang untuk melunasi utang tersebut di dunia. Ini menurut salah satu pengertian yang disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari, 5: 54. Adapun hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan utangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi no. 1079 dan Ibnu Majah no. 2413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).[1] Hadits ini ditujukan pada orang yang mampu melunasi utangnya, lantas enggan melunasi. Adapun yang sudah bertekad melunasinya atau dalam keadaan sulit melunasi tetapi sudah bertekad, maka Allah akan menolongnya. (Lihat Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram, 6: 259) Dan ingat pula ancaman lainnya, kalau seseorang meminjam harta (berutang) lantas tidak punya niatan untuk mengembalikan. Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ ، وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ “Siapa yang mengambil harta orang lain (di antaranya berutang, pen.) lantas ia bertekad untuk mengembalikannya, maka Allah akan menolongnya (untuk melunasi utang tersebut, pen.). Siapa yang meminjam harta orang lain (di antaranya berutang, pen.) lantas ia bertekad untuk tidak mengembalikannya, maka Allah akan menghancurkan dirinya (hidupnya akan sulit, pen.).” (HR. Bukhari, no. 2387. Lihat pengertian hadits ini dalam Minhah Al-‘Allam, 6: 257-258) Semoga jadi renungan berharga. Semoga Allah beri pertolongan segera bagi yang berutang, apalagi terlilit utang riba ratusan juta. Wallahu waliyyut taufiq. — [1] Asy-Syaukani berkata, “Hadits ini adalah dorongan agar ahli waris segera melunasi utang si mayit. Hadits ini sebagai berita bagi mereka bahwa status orang yang berutang masih menggantung disebabkan oleh utangnya sampai utang tersebut lunas. Ancaman dalam hadits ini ditujukan bagi orang yang memiliki harta untuk melunasi utangnya lantas ia tidak lunasi. Sedangkan orang yang tidak memiliki harta dan sudah bertekad ingin melunasi utangnya, maka ia akan mendapat pertolongan Allah untuk memutihkan utangnya tadi sebagaimana hal ini diterangkan dalam beberapa hadits.” (Nail Al-Authar, 6: 114).   — Disusun setelah ‘Ashar, @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 20 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsriba utang piutang


Punya tekad lunasi utang, dan ia selalu berusaha keras agar utangnya itu lunas, maka Allah akan menolongnya. Beda halnya dengan orang yang cari utangan, lantas kabur atau menghindarkan diri dan tak pernah mau melunasi. Ibnu Majah dalam sunannya membawakan dalam Bab “Siapa saja yang memiliki utang dan dia berniat melunasinya.” Lalu beliau membawakan hadits dari Ummul Mukminin Maimunah. كَانَتْ تَدَّانُ دَيْنًا فَقَالَ لَهَا بَعْضُ أَهْلِهَا لاَ تَفْعَلِى وَأَنْكَرَ ذَلِكَ عَلَيْهَا قَالَتْ بَلَى إِنِّى سَمِعْتُ نَبِيِّى وَخَلِيلِى -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدَّانُ دَيْنًا يَعْلَمُ اللَّهُ مِنْهُ أَنَّهُ يُرِيدُ أَدَاءَهُ إِلاَّ أَدَّاهُ اللَّهُ عَنْهُ فِى الدُّنْيَا Dulu Maimunah ingin berutang. Lalu di antara kerabatnya ada yang mengatakan, “Jangan kamu lakukan itu!” Sebagian kerabatnya ini mengingkari perbuatan Maimunah tersebut. Lalu Maimunah mengatakan, “Iya. Sesungguhnya aku mendengar Nabi dan kekasihku shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang muslim memiliki utang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi utang tersebut, maka Allah akan memudahkan baginya untuk melunasi utang tersebut di dunia”. (HR. Ibnu Majah, no. 2408; An-Nasa’i, no. 4690. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Juga terdapat hadits dari ‘Abdullah bin Ja’far, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ مَعَ الدَّائِنِ حَتَّى يَقْضِىَ دَيْنَهُ مَا لَمْ يَكُنْ فِيمَا يَكْرَهُ اللَّهُ “Allah akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berutang (yang ingin melunasi utangnya) sampai dia melunasi utang tersebut selama utang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah.” (HR. Ibnu Majah, no. 2409. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Dalam riwayat lainnya disebutkan pula hadits dari Maimunah, ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَخَذَ دَيْنًا وَهُوَ يُرِيدُ أَنْ يُؤَدِّيَهُ أَعَانَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ “Siapa yang mengambil utangan, lantas ia bertekad untuk melunasinya, maka Allah akan menolongnya.” (HR. An-Nasa’i, no. 4691. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Yang dimaksud dengan hadits di atas, siapa yang mati dalam keadaan utangnya belum dilunasi, padahal ia tidak menyepelekannya seperti ia termasuk orang yang sulit melunasi (orang susah) atau ia mati tiba-tiba padahal ia memiliki harta yang tersembunyi dan niatannya memang untuk melunasi utang tersebut di dunia. Ini menurut salah satu pengertian yang disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari, 5: 54. Adapun hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan utangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi no. 1079 dan Ibnu Majah no. 2413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).[1] Hadits ini ditujukan pada orang yang mampu melunasi utangnya, lantas enggan melunasi. Adapun yang sudah bertekad melunasinya atau dalam keadaan sulit melunasi tetapi sudah bertekad, maka Allah akan menolongnya. (Lihat Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram, 6: 259) Dan ingat pula ancaman lainnya, kalau seseorang meminjam harta (berutang) lantas tidak punya niatan untuk mengembalikan. Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ ، وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ “Siapa yang mengambil harta orang lain (di antaranya berutang, pen.) lantas ia bertekad untuk mengembalikannya, maka Allah akan menolongnya (untuk melunasi utang tersebut, pen.). Siapa yang meminjam harta orang lain (di antaranya berutang, pen.) lantas ia bertekad untuk tidak mengembalikannya, maka Allah akan menghancurkan dirinya (hidupnya akan sulit, pen.).” (HR. Bukhari, no. 2387. Lihat pengertian hadits ini dalam Minhah Al-‘Allam, 6: 257-258) Semoga jadi renungan berharga. Semoga Allah beri pertolongan segera bagi yang berutang, apalagi terlilit utang riba ratusan juta. Wallahu waliyyut taufiq. — [1] Asy-Syaukani berkata, “Hadits ini adalah dorongan agar ahli waris segera melunasi utang si mayit. Hadits ini sebagai berita bagi mereka bahwa status orang yang berutang masih menggantung disebabkan oleh utangnya sampai utang tersebut lunas. Ancaman dalam hadits ini ditujukan bagi orang yang memiliki harta untuk melunasi utangnya lantas ia tidak lunasi. Sedangkan orang yang tidak memiliki harta dan sudah bertekad ingin melunasi utangnya, maka ia akan mendapat pertolongan Allah untuk memutihkan utangnya tadi sebagaimana hal ini diterangkan dalam beberapa hadits.” (Nail Al-Authar, 6: 114).   — Disusun setelah ‘Ashar, @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 20 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsriba utang piutang

Ajaibnya Keadaan Seorang Mukmin

Ajaibnya keadaan seorang mukmin? Bagaimana bisa?   Dari Shuhaib, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ “Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruhnya urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, maka ia bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan kesusahan, maka ia bersabar. Itu pun baik baginya.” (HR. Muslim, no. 2999)   Imam Al-Munawi berkata dalam Faidhul Qadir, “Keadaan seorang mukmin semuanya itu baik. Hanya didapati hal ini pada seorang mukmin. Seperti itu tidak ditemukan pada orang kafir maupun munafik. Keajaibannya adalah ketika ia diberi kesenangan berupa sehat, keselamatan, harta dan kedudukan, maka ia bersyukur pada Allah atas karunia tersebut. Ia akan dicatat termasuk orang yang bersyukur. Ketika ia ditimpa musibah, ia bersabar. Ia akan dicatat termasuk orang yang bersabar. Oleh karenanya, selama seseorang itu dibebani syari’at, maka jalan kebaikan selalu terbuka untuknya. Sehingga seorang hamba yang beriman itu berada di antara mendapatkan nikmat yang ia diperintahkan untuk mensyukurinya dan musibah yang ia diperintahkan untuk bersabar.   Semoga keadaan kita semuanya baik.   —- @ Darush Sholihin, Panggang, GK, 19 Jumadal Ula 1437 H setelah ‘Ashar Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssabar syukur

Ajaibnya Keadaan Seorang Mukmin

Ajaibnya keadaan seorang mukmin? Bagaimana bisa?   Dari Shuhaib, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ “Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruhnya urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, maka ia bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan kesusahan, maka ia bersabar. Itu pun baik baginya.” (HR. Muslim, no. 2999)   Imam Al-Munawi berkata dalam Faidhul Qadir, “Keadaan seorang mukmin semuanya itu baik. Hanya didapati hal ini pada seorang mukmin. Seperti itu tidak ditemukan pada orang kafir maupun munafik. Keajaibannya adalah ketika ia diberi kesenangan berupa sehat, keselamatan, harta dan kedudukan, maka ia bersyukur pada Allah atas karunia tersebut. Ia akan dicatat termasuk orang yang bersyukur. Ketika ia ditimpa musibah, ia bersabar. Ia akan dicatat termasuk orang yang bersabar. Oleh karenanya, selama seseorang itu dibebani syari’at, maka jalan kebaikan selalu terbuka untuknya. Sehingga seorang hamba yang beriman itu berada di antara mendapatkan nikmat yang ia diperintahkan untuk mensyukurinya dan musibah yang ia diperintahkan untuk bersabar.   Semoga keadaan kita semuanya baik.   —- @ Darush Sholihin, Panggang, GK, 19 Jumadal Ula 1437 H setelah ‘Ashar Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssabar syukur
Ajaibnya keadaan seorang mukmin? Bagaimana bisa?   Dari Shuhaib, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ “Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruhnya urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, maka ia bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan kesusahan, maka ia bersabar. Itu pun baik baginya.” (HR. Muslim, no. 2999)   Imam Al-Munawi berkata dalam Faidhul Qadir, “Keadaan seorang mukmin semuanya itu baik. Hanya didapati hal ini pada seorang mukmin. Seperti itu tidak ditemukan pada orang kafir maupun munafik. Keajaibannya adalah ketika ia diberi kesenangan berupa sehat, keselamatan, harta dan kedudukan, maka ia bersyukur pada Allah atas karunia tersebut. Ia akan dicatat termasuk orang yang bersyukur. Ketika ia ditimpa musibah, ia bersabar. Ia akan dicatat termasuk orang yang bersabar. Oleh karenanya, selama seseorang itu dibebani syari’at, maka jalan kebaikan selalu terbuka untuknya. Sehingga seorang hamba yang beriman itu berada di antara mendapatkan nikmat yang ia diperintahkan untuk mensyukurinya dan musibah yang ia diperintahkan untuk bersabar.   Semoga keadaan kita semuanya baik.   —- @ Darush Sholihin, Panggang, GK, 19 Jumadal Ula 1437 H setelah ‘Ashar Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssabar syukur


Ajaibnya keadaan seorang mukmin? Bagaimana bisa?   Dari Shuhaib, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ “Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruhnya urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, maka ia bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan kesusahan, maka ia bersabar. Itu pun baik baginya.” (HR. Muslim, no. 2999)   Imam Al-Munawi berkata dalam Faidhul Qadir, “Keadaan seorang mukmin semuanya itu baik. Hanya didapati hal ini pada seorang mukmin. Seperti itu tidak ditemukan pada orang kafir maupun munafik. Keajaibannya adalah ketika ia diberi kesenangan berupa sehat, keselamatan, harta dan kedudukan, maka ia bersyukur pada Allah atas karunia tersebut. Ia akan dicatat termasuk orang yang bersyukur. Ketika ia ditimpa musibah, ia bersabar. Ia akan dicatat termasuk orang yang bersabar. Oleh karenanya, selama seseorang itu dibebani syari’at, maka jalan kebaikan selalu terbuka untuknya. Sehingga seorang hamba yang beriman itu berada di antara mendapatkan nikmat yang ia diperintahkan untuk mensyukurinya dan musibah yang ia diperintahkan untuk bersabar.   Semoga keadaan kita semuanya baik.   —- @ Darush Sholihin, Panggang, GK, 19 Jumadal Ula 1437 H setelah ‘Ashar Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssabar syukur

Kapan Mau Hijrah?

Kapan mau hijrah? Kalau serius berhijrah, janganlah menunda-nunda.   Apa Sih yang Dimaksud Hijrah? Secara etimologi, hijrah adalah lawan dari kata washal (bersambung). Maksud hijrah di sini adalah berpisahnya seseorang entah berpisah dengan badan, dengan lisan, dengan hati. Asal hijrah di sini bermakna meninggalkan, yaitu meninggalkan berbicara atau meninggalkan perbuatan. Tidak berbicara pada orang lain, itu bermakna hajr. Sedangkan kalau membahas hijrah, ada dua maksud: Hijrah hissi, yaitu berpindah tempat, yaitu berpindah dari negeri kafir ke negeri Islam atau berpindah dari negeri yang banyak fitnah ke negeri yang tidak banyak fitnah. Ini adalah hijrah yang disyari’atkan. Hijrah maknawi (dengan hati), yaitu berpindah dari maksiat dan segala apa yang Allah larang menuju ketaatan.   Setiap manusia mesti berhijrah, yaitu menjadi lebih baik dari sebelumnya. Yang akan diulas dalam tulisan ini adalah berhijrah dari maksiat pada ketaatan. Ingatlah, Tujuan Kita Diciptakan Allah Ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56) Allah tidak menciptakan kita sia-sia, pasti ada suatu perintah dan larangan yang mesti kita jalankan dan mesti kita jauhi. Allah Ta’ala berfirman, أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ “Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (QS. Al-Mu’minun: 115). Ibnu Qayyim Al-Jauziyah mengatakan, “Apakah kalian diciptakan tanpa ada maksud dan hikmah, tidak untuk beribadah kepada Allah, dan juga tanpa ada balasan dari-Nya?” (Madarij As-Salikin, 1: 98) Jadi beribadah kepada Allah adalah tujuan diciptakannya jin, manusia dan seluruh makhluk. Makhluk tidak mungkin diciptakan begitu saja tanpa diperintah dan tanpa dilarang. Allah Ta’ala berfirman, أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَنْ يُتْرَكَ سُدًى “Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggungjawaban)?” (QS. Al-Qiyamah: 36). Imam Asy Syafi’i mengatakan, لاَ يُؤْمَرُ وَلاَ يُنْهَى “(Apakah mereka diciptakan) tanpa diperintah dan dilarang?”. Ulama lainnya mengatakan, لاَ يُثاَبُ وَلاَ يُعَاقَبُ “(Apakah mereka diciptakan) tanpa ada balasan dan siksaan?” (Lihat Madarij As-Salikin, 1: 98)   Menjadi Manusia Ideal Manusia ideal tentu saja yang merealisasikan tujuan penciptaannya di atas. Ia menjalankan yang diperintahkan oleh Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Perintah dan larangan ini dalam hal hubungan dengan Allah dan hubungan dengan sesama. Manusia ideal adalah yang baik terhadap Allah dan terhadap manusia. Kriteria ini masuk dalam kriteria orang shalih. Ibnu Hajar berkata, “Shalih sendiri berarti, الْقَائِم بِمَا يَجِب عَلَيْهِ مِنْ حُقُوق اللَّه وَحُقُوق عِبَاده وَتَتَفَاوَت دَرَجَاته “Orang yang menjalankan kewajiban terhadap Allah dan kewajiban terhadap sesama hamba Allah. Kedudukan shalih pun bertingkat-tingkat” (Fath Al-Bari, 2: 314). Karena Rasul tidak hanya diutus untuk membetulkan ibadah, namun juga mengajarkan akhlak sesama. Disebutkan dalam hadits, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ صَالِحَ الأَخْلاَقِ “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan baiknya akhlak.” (HR. Ahmad, 2: 381. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Mendekati Ideal Dari hadits ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, إِنّمَا النَّاسُ كَالإِبْلِ المِائَةِ لاَ تَكَادُ تَجِدُ فِيْهَا رَاحِلَةٌ “Sesungguhnya manusia seperti unta sebanyak seratus, hampir-hampir tidaklah engkau dapatkan di antara unta-unta tersebut, seekor pun yang layak untuk ditunggangi.” (HR. Bukhari, no. 6498). Maksud hadits, tak ada memang yang sempurna. Namun tetap memang ada yang mendekati ideal atau kesempurnaan. Karena Rasul juga mengatakan bahwa yang terbaik bukanlah orang yang tidak pernah berbuat dosa. Setiap manusia pernah berbuat salah. Yang paling baik dari mereka adalah yang mau bertaubat. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ “Setiap manusia pernah berbuat salah. Namun yang paling baik dari yang berbuat salah adalah yang mau bertaubat.” (HR. Tirmidzi no. 2499; Ibnu Majah, no. 4251; Ahmad, 3: 198. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Kata Ibnu Rajab dalam Fathul Barinya, yang dimaksud at-tawwabun adalah: أَيْ الرَّجَّاعُونَ إِلَى اللَّهِ بِالتَّوْبَةِ مِنْ الْمَعْصِيَةِ إِلَى الطَّاعَةِ . “Orang yang mau kembali pada Allah dari maksiat menuju ketaatan.“ Artinya, mau berhijrah dari maksiat dahulu menjadi lebih baik saat ini. Tentu saja hijrah tersebut haruslah tulus lillah, tulus karena Allah … يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At Tahrim: 8) Ibnu Katsir menerangkan mengenai taubat yang tulus sebagaimana diutarakan oleh para ulama, “Taubat yang tulus yaitu dengan menghindari dosa untuk saat ini, menyesali dosa yang telah lalu, bertekad tidak mengulangi dosa itu lagi di masa akan datang. Lalu jika dosa tersebut berkaitan dengan hak sesama manusia, maka ia harus menyelesaikannya atau mengembalikannya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 323). Hudzaifah pernah berkata, بحسب المرءِ من الكذب أنْ يقول : أستغفر الله ، ثم يعود “Cukup seseorang dikatakan berdusta ketika ia mengucapkan, “Aku beristighfar pada Allah (aku memohon ampun pada Allah) lantas ia mengulangi dosa tersebut lagi.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 411).   Siapa Saja yang Mau Berhijrah … Siapa saja yang mau berhijrah, Allah akan menerima hijrahnya. قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ “Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az Zumar: 53). Tentu saja setelah berhijrah, seseorang harus punya tekad menjadi baik dan bertekad tidak mengulangi lagi maksiat yang dahulu dilakukan. ثَوَابُ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا “Balasan dari kebaikan adalah kebaikan selanjutnya.” Begitu juga dalam ayat disebutkan, وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى “Dan Allah akan menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapat petunjuk.” (QS. Maryam: 76)   Agar Bisa Istiqamah dalam Berhijrah? Ingatlah kalau bisa istiqamah, itu benar-benar suatu karunia yang besar. Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah disampaikan oleh muridnya Ibnul Qayyim dalam Madarij As-Salikin, أَعْظَمُ الكَرَامَةِ لُزُوْمُ الاِسْتِقَامَةِ “Karamah yang paling besar adalah bisa terus istiqamah.”   Kiat agar bisa terus istiqamah adalah: Harus dimulai dengan niatan yang ikhlas. Meninggalkan maskiat dahulu yang dilakukan. Bertekad untuk jadi lebih baik. Mencari lingkungan bergaul yang baik. Berusaha terus menambah ilmu lewat majelis ilmu. Memperbanyak doa.   Terutama masalah teman, ini teramat penting. Karena tanpa teman yang baik, kita sulit untuk berubah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian”. (HR. Abu Daud, no. 4833; Tirmidzi, no. 2378; Ahmad, 2: 344. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahihul Jaami’ 3545). Teman-teman shalih bisa didapat di majelis ilmu. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً “Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 2101, dari Abu Musa) Yang jelas hijrah tersebut harus ikhlas karena Allah, bukan karena cari ridha manusia. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وما لا يكون له لا ينفع ولا يدوم “Segala sesuatu yang tidak didasari ikhlas karena Allah, pasti tidak bermanfaat dan tidak akan kekal.”  (Dar-ut Ta’arudh Al ‘Aql wan Naql, 2: 188). Para ulama juga memiliki istilah lain, ما كان لله يبقى “Segala sesuatu yang didasari ikhlas karena Allah, pasti akan langgeng.” Juga jangan lupa untuk panjatkan doa pada Allah. Karena tanpa pertolongan-Nya, kita tak berdaya dengan berbagai godaan. Do’a yang paling sering nabi panjatkan agar bisa terus istiqamah adalah, يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “Ya muqollibal qulub tsabbit qolbi ‘alaa diinik (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).” Ummu Salamah pernah menanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kenapa do’a tersebut yang sering beliau baca. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya menjawab, يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِىٌّ إِلاَّ وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ “Wahai Ummu Salamah, yang namanya hati manusia selalu berada di antara jari-jemari Allah. Siapa saja yang Allah kehendaki, maka Allah akan berikan keteguhan dalam iman. Namun siapa saja yang dikehendaki, Allah pun bisa menyesatkannya.” Dalam riwayat lain dikatakan, إِنَّ الْقُلُوبَ بِيَدِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ يُقَلِّبُهَا “Sesungguhnya hati berada di tangan Allah ‘azza wa jalla, Allah yang membolak-balikkannya.”   Kapan Mau Hijrah? Allah Ta’ala menyeru kita, وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133) Dalam ayat di atas disuruh bersegera bertaubat. Ini berarti disuruh pula untuk segera meninggalkan maksiat dan raihlah ampunan Allah. Ini maksud yang sama yang berisi perintah untuk segera berhijrah. Imam Asy-Syaukani dalam Fath Al-Qadir menyatakan, سارعوا إلى ما يوجب المغفرة من الطاعات “Bersegeralah meraih ampunan Allah dengan melakukan ketaatan.”   Semoga kita bisa semangat terus dalam berhijrah, menjadi lebih baik mulai saat ini dan bisa terus istiqamah. — @ Sekolah Vokasi Teknik Sipil UGM, 18 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagshijrah taubat

Kapan Mau Hijrah?

Kapan mau hijrah? Kalau serius berhijrah, janganlah menunda-nunda.   Apa Sih yang Dimaksud Hijrah? Secara etimologi, hijrah adalah lawan dari kata washal (bersambung). Maksud hijrah di sini adalah berpisahnya seseorang entah berpisah dengan badan, dengan lisan, dengan hati. Asal hijrah di sini bermakna meninggalkan, yaitu meninggalkan berbicara atau meninggalkan perbuatan. Tidak berbicara pada orang lain, itu bermakna hajr. Sedangkan kalau membahas hijrah, ada dua maksud: Hijrah hissi, yaitu berpindah tempat, yaitu berpindah dari negeri kafir ke negeri Islam atau berpindah dari negeri yang banyak fitnah ke negeri yang tidak banyak fitnah. Ini adalah hijrah yang disyari’atkan. Hijrah maknawi (dengan hati), yaitu berpindah dari maksiat dan segala apa yang Allah larang menuju ketaatan.   Setiap manusia mesti berhijrah, yaitu menjadi lebih baik dari sebelumnya. Yang akan diulas dalam tulisan ini adalah berhijrah dari maksiat pada ketaatan. Ingatlah, Tujuan Kita Diciptakan Allah Ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56) Allah tidak menciptakan kita sia-sia, pasti ada suatu perintah dan larangan yang mesti kita jalankan dan mesti kita jauhi. Allah Ta’ala berfirman, أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ “Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (QS. Al-Mu’minun: 115). Ibnu Qayyim Al-Jauziyah mengatakan, “Apakah kalian diciptakan tanpa ada maksud dan hikmah, tidak untuk beribadah kepada Allah, dan juga tanpa ada balasan dari-Nya?” (Madarij As-Salikin, 1: 98) Jadi beribadah kepada Allah adalah tujuan diciptakannya jin, manusia dan seluruh makhluk. Makhluk tidak mungkin diciptakan begitu saja tanpa diperintah dan tanpa dilarang. Allah Ta’ala berfirman, أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَنْ يُتْرَكَ سُدًى “Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggungjawaban)?” (QS. Al-Qiyamah: 36). Imam Asy Syafi’i mengatakan, لاَ يُؤْمَرُ وَلاَ يُنْهَى “(Apakah mereka diciptakan) tanpa diperintah dan dilarang?”. Ulama lainnya mengatakan, لاَ يُثاَبُ وَلاَ يُعَاقَبُ “(Apakah mereka diciptakan) tanpa ada balasan dan siksaan?” (Lihat Madarij As-Salikin, 1: 98)   Menjadi Manusia Ideal Manusia ideal tentu saja yang merealisasikan tujuan penciptaannya di atas. Ia menjalankan yang diperintahkan oleh Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Perintah dan larangan ini dalam hal hubungan dengan Allah dan hubungan dengan sesama. Manusia ideal adalah yang baik terhadap Allah dan terhadap manusia. Kriteria ini masuk dalam kriteria orang shalih. Ibnu Hajar berkata, “Shalih sendiri berarti, الْقَائِم بِمَا يَجِب عَلَيْهِ مِنْ حُقُوق اللَّه وَحُقُوق عِبَاده وَتَتَفَاوَت دَرَجَاته “Orang yang menjalankan kewajiban terhadap Allah dan kewajiban terhadap sesama hamba Allah. Kedudukan shalih pun bertingkat-tingkat” (Fath Al-Bari, 2: 314). Karena Rasul tidak hanya diutus untuk membetulkan ibadah, namun juga mengajarkan akhlak sesama. Disebutkan dalam hadits, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ صَالِحَ الأَخْلاَقِ “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan baiknya akhlak.” (HR. Ahmad, 2: 381. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Mendekati Ideal Dari hadits ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, إِنّمَا النَّاسُ كَالإِبْلِ المِائَةِ لاَ تَكَادُ تَجِدُ فِيْهَا رَاحِلَةٌ “Sesungguhnya manusia seperti unta sebanyak seratus, hampir-hampir tidaklah engkau dapatkan di antara unta-unta tersebut, seekor pun yang layak untuk ditunggangi.” (HR. Bukhari, no. 6498). Maksud hadits, tak ada memang yang sempurna. Namun tetap memang ada yang mendekati ideal atau kesempurnaan. Karena Rasul juga mengatakan bahwa yang terbaik bukanlah orang yang tidak pernah berbuat dosa. Setiap manusia pernah berbuat salah. Yang paling baik dari mereka adalah yang mau bertaubat. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ “Setiap manusia pernah berbuat salah. Namun yang paling baik dari yang berbuat salah adalah yang mau bertaubat.” (HR. Tirmidzi no. 2499; Ibnu Majah, no. 4251; Ahmad, 3: 198. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Kata Ibnu Rajab dalam Fathul Barinya, yang dimaksud at-tawwabun adalah: أَيْ الرَّجَّاعُونَ إِلَى اللَّهِ بِالتَّوْبَةِ مِنْ الْمَعْصِيَةِ إِلَى الطَّاعَةِ . “Orang yang mau kembali pada Allah dari maksiat menuju ketaatan.“ Artinya, mau berhijrah dari maksiat dahulu menjadi lebih baik saat ini. Tentu saja hijrah tersebut haruslah tulus lillah, tulus karena Allah … يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At Tahrim: 8) Ibnu Katsir menerangkan mengenai taubat yang tulus sebagaimana diutarakan oleh para ulama, “Taubat yang tulus yaitu dengan menghindari dosa untuk saat ini, menyesali dosa yang telah lalu, bertekad tidak mengulangi dosa itu lagi di masa akan datang. Lalu jika dosa tersebut berkaitan dengan hak sesama manusia, maka ia harus menyelesaikannya atau mengembalikannya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 323). Hudzaifah pernah berkata, بحسب المرءِ من الكذب أنْ يقول : أستغفر الله ، ثم يعود “Cukup seseorang dikatakan berdusta ketika ia mengucapkan, “Aku beristighfar pada Allah (aku memohon ampun pada Allah) lantas ia mengulangi dosa tersebut lagi.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 411).   Siapa Saja yang Mau Berhijrah … Siapa saja yang mau berhijrah, Allah akan menerima hijrahnya. قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ “Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az Zumar: 53). Tentu saja setelah berhijrah, seseorang harus punya tekad menjadi baik dan bertekad tidak mengulangi lagi maksiat yang dahulu dilakukan. ثَوَابُ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا “Balasan dari kebaikan adalah kebaikan selanjutnya.” Begitu juga dalam ayat disebutkan, وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى “Dan Allah akan menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapat petunjuk.” (QS. Maryam: 76)   Agar Bisa Istiqamah dalam Berhijrah? Ingatlah kalau bisa istiqamah, itu benar-benar suatu karunia yang besar. Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah disampaikan oleh muridnya Ibnul Qayyim dalam Madarij As-Salikin, أَعْظَمُ الكَرَامَةِ لُزُوْمُ الاِسْتِقَامَةِ “Karamah yang paling besar adalah bisa terus istiqamah.”   Kiat agar bisa terus istiqamah adalah: Harus dimulai dengan niatan yang ikhlas. Meninggalkan maskiat dahulu yang dilakukan. Bertekad untuk jadi lebih baik. Mencari lingkungan bergaul yang baik. Berusaha terus menambah ilmu lewat majelis ilmu. Memperbanyak doa.   Terutama masalah teman, ini teramat penting. Karena tanpa teman yang baik, kita sulit untuk berubah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian”. (HR. Abu Daud, no. 4833; Tirmidzi, no. 2378; Ahmad, 2: 344. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahihul Jaami’ 3545). Teman-teman shalih bisa didapat di majelis ilmu. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً “Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 2101, dari Abu Musa) Yang jelas hijrah tersebut harus ikhlas karena Allah, bukan karena cari ridha manusia. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وما لا يكون له لا ينفع ولا يدوم “Segala sesuatu yang tidak didasari ikhlas karena Allah, pasti tidak bermanfaat dan tidak akan kekal.”  (Dar-ut Ta’arudh Al ‘Aql wan Naql, 2: 188). Para ulama juga memiliki istilah lain, ما كان لله يبقى “Segala sesuatu yang didasari ikhlas karena Allah, pasti akan langgeng.” Juga jangan lupa untuk panjatkan doa pada Allah. Karena tanpa pertolongan-Nya, kita tak berdaya dengan berbagai godaan. Do’a yang paling sering nabi panjatkan agar bisa terus istiqamah adalah, يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “Ya muqollibal qulub tsabbit qolbi ‘alaa diinik (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).” Ummu Salamah pernah menanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kenapa do’a tersebut yang sering beliau baca. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya menjawab, يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِىٌّ إِلاَّ وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ “Wahai Ummu Salamah, yang namanya hati manusia selalu berada di antara jari-jemari Allah. Siapa saja yang Allah kehendaki, maka Allah akan berikan keteguhan dalam iman. Namun siapa saja yang dikehendaki, Allah pun bisa menyesatkannya.” Dalam riwayat lain dikatakan, إِنَّ الْقُلُوبَ بِيَدِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ يُقَلِّبُهَا “Sesungguhnya hati berada di tangan Allah ‘azza wa jalla, Allah yang membolak-balikkannya.”   Kapan Mau Hijrah? Allah Ta’ala menyeru kita, وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133) Dalam ayat di atas disuruh bersegera bertaubat. Ini berarti disuruh pula untuk segera meninggalkan maksiat dan raihlah ampunan Allah. Ini maksud yang sama yang berisi perintah untuk segera berhijrah. Imam Asy-Syaukani dalam Fath Al-Qadir menyatakan, سارعوا إلى ما يوجب المغفرة من الطاعات “Bersegeralah meraih ampunan Allah dengan melakukan ketaatan.”   Semoga kita bisa semangat terus dalam berhijrah, menjadi lebih baik mulai saat ini dan bisa terus istiqamah. — @ Sekolah Vokasi Teknik Sipil UGM, 18 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagshijrah taubat
Kapan mau hijrah? Kalau serius berhijrah, janganlah menunda-nunda.   Apa Sih yang Dimaksud Hijrah? Secara etimologi, hijrah adalah lawan dari kata washal (bersambung). Maksud hijrah di sini adalah berpisahnya seseorang entah berpisah dengan badan, dengan lisan, dengan hati. Asal hijrah di sini bermakna meninggalkan, yaitu meninggalkan berbicara atau meninggalkan perbuatan. Tidak berbicara pada orang lain, itu bermakna hajr. Sedangkan kalau membahas hijrah, ada dua maksud: Hijrah hissi, yaitu berpindah tempat, yaitu berpindah dari negeri kafir ke negeri Islam atau berpindah dari negeri yang banyak fitnah ke negeri yang tidak banyak fitnah. Ini adalah hijrah yang disyari’atkan. Hijrah maknawi (dengan hati), yaitu berpindah dari maksiat dan segala apa yang Allah larang menuju ketaatan.   Setiap manusia mesti berhijrah, yaitu menjadi lebih baik dari sebelumnya. Yang akan diulas dalam tulisan ini adalah berhijrah dari maksiat pada ketaatan. Ingatlah, Tujuan Kita Diciptakan Allah Ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56) Allah tidak menciptakan kita sia-sia, pasti ada suatu perintah dan larangan yang mesti kita jalankan dan mesti kita jauhi. Allah Ta’ala berfirman, أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ “Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (QS. Al-Mu’minun: 115). Ibnu Qayyim Al-Jauziyah mengatakan, “Apakah kalian diciptakan tanpa ada maksud dan hikmah, tidak untuk beribadah kepada Allah, dan juga tanpa ada balasan dari-Nya?” (Madarij As-Salikin, 1: 98) Jadi beribadah kepada Allah adalah tujuan diciptakannya jin, manusia dan seluruh makhluk. Makhluk tidak mungkin diciptakan begitu saja tanpa diperintah dan tanpa dilarang. Allah Ta’ala berfirman, أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَنْ يُتْرَكَ سُدًى “Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggungjawaban)?” (QS. Al-Qiyamah: 36). Imam Asy Syafi’i mengatakan, لاَ يُؤْمَرُ وَلاَ يُنْهَى “(Apakah mereka diciptakan) tanpa diperintah dan dilarang?”. Ulama lainnya mengatakan, لاَ يُثاَبُ وَلاَ يُعَاقَبُ “(Apakah mereka diciptakan) tanpa ada balasan dan siksaan?” (Lihat Madarij As-Salikin, 1: 98)   Menjadi Manusia Ideal Manusia ideal tentu saja yang merealisasikan tujuan penciptaannya di atas. Ia menjalankan yang diperintahkan oleh Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Perintah dan larangan ini dalam hal hubungan dengan Allah dan hubungan dengan sesama. Manusia ideal adalah yang baik terhadap Allah dan terhadap manusia. Kriteria ini masuk dalam kriteria orang shalih. Ibnu Hajar berkata, “Shalih sendiri berarti, الْقَائِم بِمَا يَجِب عَلَيْهِ مِنْ حُقُوق اللَّه وَحُقُوق عِبَاده وَتَتَفَاوَت دَرَجَاته “Orang yang menjalankan kewajiban terhadap Allah dan kewajiban terhadap sesama hamba Allah. Kedudukan shalih pun bertingkat-tingkat” (Fath Al-Bari, 2: 314). Karena Rasul tidak hanya diutus untuk membetulkan ibadah, namun juga mengajarkan akhlak sesama. Disebutkan dalam hadits, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ صَالِحَ الأَخْلاَقِ “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan baiknya akhlak.” (HR. Ahmad, 2: 381. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Mendekati Ideal Dari hadits ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, إِنّمَا النَّاسُ كَالإِبْلِ المِائَةِ لاَ تَكَادُ تَجِدُ فِيْهَا رَاحِلَةٌ “Sesungguhnya manusia seperti unta sebanyak seratus, hampir-hampir tidaklah engkau dapatkan di antara unta-unta tersebut, seekor pun yang layak untuk ditunggangi.” (HR. Bukhari, no. 6498). Maksud hadits, tak ada memang yang sempurna. Namun tetap memang ada yang mendekati ideal atau kesempurnaan. Karena Rasul juga mengatakan bahwa yang terbaik bukanlah orang yang tidak pernah berbuat dosa. Setiap manusia pernah berbuat salah. Yang paling baik dari mereka adalah yang mau bertaubat. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ “Setiap manusia pernah berbuat salah. Namun yang paling baik dari yang berbuat salah adalah yang mau bertaubat.” (HR. Tirmidzi no. 2499; Ibnu Majah, no. 4251; Ahmad, 3: 198. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Kata Ibnu Rajab dalam Fathul Barinya, yang dimaksud at-tawwabun adalah: أَيْ الرَّجَّاعُونَ إِلَى اللَّهِ بِالتَّوْبَةِ مِنْ الْمَعْصِيَةِ إِلَى الطَّاعَةِ . “Orang yang mau kembali pada Allah dari maksiat menuju ketaatan.“ Artinya, mau berhijrah dari maksiat dahulu menjadi lebih baik saat ini. Tentu saja hijrah tersebut haruslah tulus lillah, tulus karena Allah … يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At Tahrim: 8) Ibnu Katsir menerangkan mengenai taubat yang tulus sebagaimana diutarakan oleh para ulama, “Taubat yang tulus yaitu dengan menghindari dosa untuk saat ini, menyesali dosa yang telah lalu, bertekad tidak mengulangi dosa itu lagi di masa akan datang. Lalu jika dosa tersebut berkaitan dengan hak sesama manusia, maka ia harus menyelesaikannya atau mengembalikannya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 323). Hudzaifah pernah berkata, بحسب المرءِ من الكذب أنْ يقول : أستغفر الله ، ثم يعود “Cukup seseorang dikatakan berdusta ketika ia mengucapkan, “Aku beristighfar pada Allah (aku memohon ampun pada Allah) lantas ia mengulangi dosa tersebut lagi.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 411).   Siapa Saja yang Mau Berhijrah … Siapa saja yang mau berhijrah, Allah akan menerima hijrahnya. قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ “Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az Zumar: 53). Tentu saja setelah berhijrah, seseorang harus punya tekad menjadi baik dan bertekad tidak mengulangi lagi maksiat yang dahulu dilakukan. ثَوَابُ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا “Balasan dari kebaikan adalah kebaikan selanjutnya.” Begitu juga dalam ayat disebutkan, وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى “Dan Allah akan menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapat petunjuk.” (QS. Maryam: 76)   Agar Bisa Istiqamah dalam Berhijrah? Ingatlah kalau bisa istiqamah, itu benar-benar suatu karunia yang besar. Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah disampaikan oleh muridnya Ibnul Qayyim dalam Madarij As-Salikin, أَعْظَمُ الكَرَامَةِ لُزُوْمُ الاِسْتِقَامَةِ “Karamah yang paling besar adalah bisa terus istiqamah.”   Kiat agar bisa terus istiqamah adalah: Harus dimulai dengan niatan yang ikhlas. Meninggalkan maskiat dahulu yang dilakukan. Bertekad untuk jadi lebih baik. Mencari lingkungan bergaul yang baik. Berusaha terus menambah ilmu lewat majelis ilmu. Memperbanyak doa.   Terutama masalah teman, ini teramat penting. Karena tanpa teman yang baik, kita sulit untuk berubah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian”. (HR. Abu Daud, no. 4833; Tirmidzi, no. 2378; Ahmad, 2: 344. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahihul Jaami’ 3545). Teman-teman shalih bisa didapat di majelis ilmu. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً “Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 2101, dari Abu Musa) Yang jelas hijrah tersebut harus ikhlas karena Allah, bukan karena cari ridha manusia. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وما لا يكون له لا ينفع ولا يدوم “Segala sesuatu yang tidak didasari ikhlas karena Allah, pasti tidak bermanfaat dan tidak akan kekal.”  (Dar-ut Ta’arudh Al ‘Aql wan Naql, 2: 188). Para ulama juga memiliki istilah lain, ما كان لله يبقى “Segala sesuatu yang didasari ikhlas karena Allah, pasti akan langgeng.” Juga jangan lupa untuk panjatkan doa pada Allah. Karena tanpa pertolongan-Nya, kita tak berdaya dengan berbagai godaan. Do’a yang paling sering nabi panjatkan agar bisa terus istiqamah adalah, يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “Ya muqollibal qulub tsabbit qolbi ‘alaa diinik (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).” Ummu Salamah pernah menanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kenapa do’a tersebut yang sering beliau baca. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya menjawab, يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِىٌّ إِلاَّ وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ “Wahai Ummu Salamah, yang namanya hati manusia selalu berada di antara jari-jemari Allah. Siapa saja yang Allah kehendaki, maka Allah akan berikan keteguhan dalam iman. Namun siapa saja yang dikehendaki, Allah pun bisa menyesatkannya.” Dalam riwayat lain dikatakan, إِنَّ الْقُلُوبَ بِيَدِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ يُقَلِّبُهَا “Sesungguhnya hati berada di tangan Allah ‘azza wa jalla, Allah yang membolak-balikkannya.”   Kapan Mau Hijrah? Allah Ta’ala menyeru kita, وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133) Dalam ayat di atas disuruh bersegera bertaubat. Ini berarti disuruh pula untuk segera meninggalkan maksiat dan raihlah ampunan Allah. Ini maksud yang sama yang berisi perintah untuk segera berhijrah. Imam Asy-Syaukani dalam Fath Al-Qadir menyatakan, سارعوا إلى ما يوجب المغفرة من الطاعات “Bersegeralah meraih ampunan Allah dengan melakukan ketaatan.”   Semoga kita bisa semangat terus dalam berhijrah, menjadi lebih baik mulai saat ini dan bisa terus istiqamah. — @ Sekolah Vokasi Teknik Sipil UGM, 18 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagshijrah taubat


Kapan mau hijrah? Kalau serius berhijrah, janganlah menunda-nunda.   Apa Sih yang Dimaksud Hijrah? Secara etimologi, hijrah adalah lawan dari kata washal (bersambung). Maksud hijrah di sini adalah berpisahnya seseorang entah berpisah dengan badan, dengan lisan, dengan hati. Asal hijrah di sini bermakna meninggalkan, yaitu meninggalkan berbicara atau meninggalkan perbuatan. Tidak berbicara pada orang lain, itu bermakna hajr. Sedangkan kalau membahas hijrah, ada dua maksud: Hijrah hissi, yaitu berpindah tempat, yaitu berpindah dari negeri kafir ke negeri Islam atau berpindah dari negeri yang banyak fitnah ke negeri yang tidak banyak fitnah. Ini adalah hijrah yang disyari’atkan. Hijrah maknawi (dengan hati), yaitu berpindah dari maksiat dan segala apa yang Allah larang menuju ketaatan.   Setiap manusia mesti berhijrah, yaitu menjadi lebih baik dari sebelumnya. Yang akan diulas dalam tulisan ini adalah berhijrah dari maksiat pada ketaatan. Ingatlah, Tujuan Kita Diciptakan Allah Ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56) Allah tidak menciptakan kita sia-sia, pasti ada suatu perintah dan larangan yang mesti kita jalankan dan mesti kita jauhi. Allah Ta’ala berfirman, أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ “Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (QS. Al-Mu’minun: 115). Ibnu Qayyim Al-Jauziyah mengatakan, “Apakah kalian diciptakan tanpa ada maksud dan hikmah, tidak untuk beribadah kepada Allah, dan juga tanpa ada balasan dari-Nya?” (Madarij As-Salikin, 1: 98) Jadi beribadah kepada Allah adalah tujuan diciptakannya jin, manusia dan seluruh makhluk. Makhluk tidak mungkin diciptakan begitu saja tanpa diperintah dan tanpa dilarang. Allah Ta’ala berfirman, أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَنْ يُتْرَكَ سُدًى “Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggungjawaban)?” (QS. Al-Qiyamah: 36). Imam Asy Syafi’i mengatakan, لاَ يُؤْمَرُ وَلاَ يُنْهَى “(Apakah mereka diciptakan) tanpa diperintah dan dilarang?”. Ulama lainnya mengatakan, لاَ يُثاَبُ وَلاَ يُعَاقَبُ “(Apakah mereka diciptakan) tanpa ada balasan dan siksaan?” (Lihat Madarij As-Salikin, 1: 98)   Menjadi Manusia Ideal Manusia ideal tentu saja yang merealisasikan tujuan penciptaannya di atas. Ia menjalankan yang diperintahkan oleh Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Perintah dan larangan ini dalam hal hubungan dengan Allah dan hubungan dengan sesama. Manusia ideal adalah yang baik terhadap Allah dan terhadap manusia. Kriteria ini masuk dalam kriteria orang shalih. Ibnu Hajar berkata, “Shalih sendiri berarti, الْقَائِم بِمَا يَجِب عَلَيْهِ مِنْ حُقُوق اللَّه وَحُقُوق عِبَاده وَتَتَفَاوَت دَرَجَاته “Orang yang menjalankan kewajiban terhadap Allah dan kewajiban terhadap sesama hamba Allah. Kedudukan shalih pun bertingkat-tingkat” (Fath Al-Bari, 2: 314). Karena Rasul tidak hanya diutus untuk membetulkan ibadah, namun juga mengajarkan akhlak sesama. Disebutkan dalam hadits, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ صَالِحَ الأَخْلاَقِ “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan baiknya akhlak.” (HR. Ahmad, 2: 381. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Mendekati Ideal Dari hadits ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, إِنّمَا النَّاسُ كَالإِبْلِ المِائَةِ لاَ تَكَادُ تَجِدُ فِيْهَا رَاحِلَةٌ “Sesungguhnya manusia seperti unta sebanyak seratus, hampir-hampir tidaklah engkau dapatkan di antara unta-unta tersebut, seekor pun yang layak untuk ditunggangi.” (HR. Bukhari, no. 6498). Maksud hadits, tak ada memang yang sempurna. Namun tetap memang ada yang mendekati ideal atau kesempurnaan. Karena Rasul juga mengatakan bahwa yang terbaik bukanlah orang yang tidak pernah berbuat dosa. Setiap manusia pernah berbuat salah. Yang paling baik dari mereka adalah yang mau bertaubat. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ “Setiap manusia pernah berbuat salah. Namun yang paling baik dari yang berbuat salah adalah yang mau bertaubat.” (HR. Tirmidzi no. 2499; Ibnu Majah, no. 4251; Ahmad, 3: 198. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Kata Ibnu Rajab dalam Fathul Barinya, yang dimaksud at-tawwabun adalah: أَيْ الرَّجَّاعُونَ إِلَى اللَّهِ بِالتَّوْبَةِ مِنْ الْمَعْصِيَةِ إِلَى الطَّاعَةِ . “Orang yang mau kembali pada Allah dari maksiat menuju ketaatan.“ Artinya, mau berhijrah dari maksiat dahulu menjadi lebih baik saat ini. Tentu saja hijrah tersebut haruslah tulus lillah, tulus karena Allah … يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At Tahrim: 8) Ibnu Katsir menerangkan mengenai taubat yang tulus sebagaimana diutarakan oleh para ulama, “Taubat yang tulus yaitu dengan menghindari dosa untuk saat ini, menyesali dosa yang telah lalu, bertekad tidak mengulangi dosa itu lagi di masa akan datang. Lalu jika dosa tersebut berkaitan dengan hak sesama manusia, maka ia harus menyelesaikannya atau mengembalikannya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 323). Hudzaifah pernah berkata, بحسب المرءِ من الكذب أنْ يقول : أستغفر الله ، ثم يعود “Cukup seseorang dikatakan berdusta ketika ia mengucapkan, “Aku beristighfar pada Allah (aku memohon ampun pada Allah) lantas ia mengulangi dosa tersebut lagi.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 411).   Siapa Saja yang Mau Berhijrah … Siapa saja yang mau berhijrah, Allah akan menerima hijrahnya. قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ “Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az Zumar: 53). Tentu saja setelah berhijrah, seseorang harus punya tekad menjadi baik dan bertekad tidak mengulangi lagi maksiat yang dahulu dilakukan. ثَوَابُ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا “Balasan dari kebaikan adalah kebaikan selanjutnya.” Begitu juga dalam ayat disebutkan, وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى “Dan Allah akan menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapat petunjuk.” (QS. Maryam: 76)   Agar Bisa Istiqamah dalam Berhijrah? Ingatlah kalau bisa istiqamah, itu benar-benar suatu karunia yang besar. Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah disampaikan oleh muridnya Ibnul Qayyim dalam Madarij As-Salikin, أَعْظَمُ الكَرَامَةِ لُزُوْمُ الاِسْتِقَامَةِ “Karamah yang paling besar adalah bisa terus istiqamah.”   Kiat agar bisa terus istiqamah adalah: Harus dimulai dengan niatan yang ikhlas. Meninggalkan maskiat dahulu yang dilakukan. Bertekad untuk jadi lebih baik. Mencari lingkungan bergaul yang baik. Berusaha terus menambah ilmu lewat majelis ilmu. Memperbanyak doa.   Terutama masalah teman, ini teramat penting. Karena tanpa teman yang baik, kita sulit untuk berubah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian”. (HR. Abu Daud, no. 4833; Tirmidzi, no. 2378; Ahmad, 2: 344. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahihul Jaami’ 3545). Teman-teman shalih bisa didapat di majelis ilmu. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً “Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 2101, dari Abu Musa) Yang jelas hijrah tersebut harus ikhlas karena Allah, bukan karena cari ridha manusia. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وما لا يكون له لا ينفع ولا يدوم “Segala sesuatu yang tidak didasari ikhlas karena Allah, pasti tidak bermanfaat dan tidak akan kekal.”  (Dar-ut Ta’arudh Al ‘Aql wan Naql, 2: 188). Para ulama juga memiliki istilah lain, ما كان لله يبقى “Segala sesuatu yang didasari ikhlas karena Allah, pasti akan langgeng.” Juga jangan lupa untuk panjatkan doa pada Allah. Karena tanpa pertolongan-Nya, kita tak berdaya dengan berbagai godaan. Do’a yang paling sering nabi panjatkan agar bisa terus istiqamah adalah, يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “Ya muqollibal qulub tsabbit qolbi ‘alaa diinik (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).” Ummu Salamah pernah menanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kenapa do’a tersebut yang sering beliau baca. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya menjawab, يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِىٌّ إِلاَّ وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ “Wahai Ummu Salamah, yang namanya hati manusia selalu berada di antara jari-jemari Allah. Siapa saja yang Allah kehendaki, maka Allah akan berikan keteguhan dalam iman. Namun siapa saja yang dikehendaki, Allah pun bisa menyesatkannya.” Dalam riwayat lain dikatakan, إِنَّ الْقُلُوبَ بِيَدِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ يُقَلِّبُهَا “Sesungguhnya hati berada di tangan Allah ‘azza wa jalla, Allah yang membolak-balikkannya.”   Kapan Mau Hijrah? Allah Ta’ala menyeru kita, وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133) Dalam ayat di atas disuruh bersegera bertaubat. Ini berarti disuruh pula untuk segera meninggalkan maksiat dan raihlah ampunan Allah. Ini maksud yang sama yang berisi perintah untuk segera berhijrah. Imam Asy-Syaukani dalam Fath Al-Qadir menyatakan, سارعوا إلى ما يوجب المغفرة من الطاعات “Bersegeralah meraih ampunan Allah dengan melakukan ketaatan.”   Semoga kita bisa semangat terus dalam berhijrah, menjadi lebih baik mulai saat ini dan bisa terus istiqamah. — @ Sekolah Vokasi Teknik Sipil UGM, 18 Jumadal Ula 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagshijrah taubat

6 Tahapan Setan Menyesatkan Manusia

Ada enam tahapan setan dalam menyesatkan manusia.   Langkah pertama: Diajak pada kekafiran, kesyirikan, serta memusuhi Allah dan Rasul-Nya Inilah langkah pertama yang ditempuh oleh setan, barulah ketika itu ia beristirahat dari rasa capeknya. Setan akan terus menggoda manusia agar bisa terjerumus dalam dosa pertama ini. Jika telah berhasil, pasukan dan bala tentara iblis akan diangkat posisinya menjadi pengganti iblis.   Langkah kedua: Diajak pada perbuatan bid’ah Jika langkah pertama tidak berhasil, manusia diajak pada perbuatan bid’ah. Perbuatan ini lebih disukai oleh iblis daripada dosa besar atau pun maksiat lainnya. Karena bahaya bid’ah itu: (1) membahayakan agama seseorang, (2) membahayakan orang lain, jadi ikut-ikutan berbuat sesuatu yang tidak ada tuntunan, (3) orang yang berbuat bid’ah akan sulit sadar untuk taubat karena ia merasa amalannya selalu benar, (4) bid’ah itu menyelisihi ajaran Rasul dan selalu mengajak untuk menyelisihi ajaran beliau. Setan yang menggoda seperti ini pun juga akan diangkat sebagai pembantu iblis jika telah berhasil menyesatkan manusia dalam hal ini.   Langkah ketiga: Diajak pada dosa besar (al-kabair) Kalau langkah kedua tidak berhasil, setan akan mengajak manusia untuk melakukan dosa besar, lebih-lebih jika ia adalah seorang alim (berilmu) dan diikuti orang banyak. Setan lebih semangat lagi menyesatkan alim semacam itu supaya membuat manusia menjauh darinya, maksiat semacam itu pun akan mudah tersebar, dan akan dirasa pula bahwa maksiat itu malah mendekatkan diri pada Allah. Yang berhasil menyesatkan manusia dalam hal ini, dialah yang nanti akan menjadi pengganti iblis.   Langkah keempat: Diajak dalam dosa kecil (ash-shaghair) Jika setan gagal menjerumuskan dalam dosa besar, setan akan mengajak pada dosa kecil. Dosa kecil ini juga berbahaya. إياكم ومحقرات الذنوب كقوم نزلوا في بطن واد فجاء ذا بعود وجاء ذا بعود حتى انضجوا خبزتهم وإن محقرات الذنوب متى يؤخذ بها صاحبها تهلكه “Jauhilah oleh kalian dosa-dosa kecil. (Karena perumpamaan hal tersebut adalah) seperti satu kaum yang singgah di satu lembah, lalu datanglah seseorang demi seorang membawa kayu sehingga masaklah roti mereka dengan itu. Sesungguhnya dosa-dosa kecil itu ketika akan diambil pemiliknya, maka ia akan membinasakannya.” (HR. Ahmad, 5: 331, no. 22860. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Maksud hadits, jika dosa kecil terus menumpuk dan tidak terhapus, maka itu akan membinasakan. Di sini tidak disebutkan dosa besar karena jarang terjadi di masa silam dan dosa besar memang benar-benar dijaga agar tidak terjerumus di dalamnya. Demikian dijelaskan oleh Al-Munawi. Imam Al-Ghazali menyebutkan, dosa kecil lama-lama bisa menjadi besar karena: (1) menganggap remeh dosa kecil tersebut, (2) terus menerus dalam berbuat dosa. Karena ingatlah yang namanya dosa ketika seseorang menganggap itu begitu besar (berbahaya), menjadi kecil di sisi Allah. Sebaliknya, ketika dosa itu dianggap remeh, maka menjadi besar di sisi Allah. (Dinukil dari Faidh Al-Qadir, 3: 127)   Langkah kelima: Disibukkan dengan perkara mubah (yang sifatnya boleh, tidak ada pahala dan tidak ada sanksi di dalamnya) Namun karena sibuk dengan yang mubah mengakibatkan luput dari pahala. Jika setan tidak mampu menggoda dalam tingkatan kelima ini, maka seorang hamba akan benar-benar tamak pada waktunya. Ia akan tahu bagaimanakah berharganya waktu. Ia pun tahu ada nikmat dan ada akibat jelek jika tidak menjaganya dengan baik. Jika tidak mampu dalam langkah kelima, maka setan beralih pada langkah yang keenam.   Langkah keenam: Disibukkan dalam amalan yang kurang afdhal, padahal ada amalan yang lebih afdhal Setan akan menggoda manusia supaya ia luput dari pahala amalan yang lebih utama dan ia terus tersibukkan dengan yang kurang afdhal.   Mengenal enam langkah ini seharusnya membuat kita bisa melakukan prioritas dalam bneramal dan mencari manakah yang paling diridhai oleh Allah.   Pembahasan di atas kami sarikan dari Badai’ul Fawaid (3: 381 – 385) karya Ibnul Qayyim rahimahullah. Moga bermanfaat. — Diselesaikan menjelang Maghrib, 17 Jumadal Ula 1437 H di Darush Sholihin Panggang, GK Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagssetan

6 Tahapan Setan Menyesatkan Manusia

Ada enam tahapan setan dalam menyesatkan manusia.   Langkah pertama: Diajak pada kekafiran, kesyirikan, serta memusuhi Allah dan Rasul-Nya Inilah langkah pertama yang ditempuh oleh setan, barulah ketika itu ia beristirahat dari rasa capeknya. Setan akan terus menggoda manusia agar bisa terjerumus dalam dosa pertama ini. Jika telah berhasil, pasukan dan bala tentara iblis akan diangkat posisinya menjadi pengganti iblis.   Langkah kedua: Diajak pada perbuatan bid’ah Jika langkah pertama tidak berhasil, manusia diajak pada perbuatan bid’ah. Perbuatan ini lebih disukai oleh iblis daripada dosa besar atau pun maksiat lainnya. Karena bahaya bid’ah itu: (1) membahayakan agama seseorang, (2) membahayakan orang lain, jadi ikut-ikutan berbuat sesuatu yang tidak ada tuntunan, (3) orang yang berbuat bid’ah akan sulit sadar untuk taubat karena ia merasa amalannya selalu benar, (4) bid’ah itu menyelisihi ajaran Rasul dan selalu mengajak untuk menyelisihi ajaran beliau. Setan yang menggoda seperti ini pun juga akan diangkat sebagai pembantu iblis jika telah berhasil menyesatkan manusia dalam hal ini.   Langkah ketiga: Diajak pada dosa besar (al-kabair) Kalau langkah kedua tidak berhasil, setan akan mengajak manusia untuk melakukan dosa besar, lebih-lebih jika ia adalah seorang alim (berilmu) dan diikuti orang banyak. Setan lebih semangat lagi menyesatkan alim semacam itu supaya membuat manusia menjauh darinya, maksiat semacam itu pun akan mudah tersebar, dan akan dirasa pula bahwa maksiat itu malah mendekatkan diri pada Allah. Yang berhasil menyesatkan manusia dalam hal ini, dialah yang nanti akan menjadi pengganti iblis.   Langkah keempat: Diajak dalam dosa kecil (ash-shaghair) Jika setan gagal menjerumuskan dalam dosa besar, setan akan mengajak pada dosa kecil. Dosa kecil ini juga berbahaya. إياكم ومحقرات الذنوب كقوم نزلوا في بطن واد فجاء ذا بعود وجاء ذا بعود حتى انضجوا خبزتهم وإن محقرات الذنوب متى يؤخذ بها صاحبها تهلكه “Jauhilah oleh kalian dosa-dosa kecil. (Karena perumpamaan hal tersebut adalah) seperti satu kaum yang singgah di satu lembah, lalu datanglah seseorang demi seorang membawa kayu sehingga masaklah roti mereka dengan itu. Sesungguhnya dosa-dosa kecil itu ketika akan diambil pemiliknya, maka ia akan membinasakannya.” (HR. Ahmad, 5: 331, no. 22860. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Maksud hadits, jika dosa kecil terus menumpuk dan tidak terhapus, maka itu akan membinasakan. Di sini tidak disebutkan dosa besar karena jarang terjadi di masa silam dan dosa besar memang benar-benar dijaga agar tidak terjerumus di dalamnya. Demikian dijelaskan oleh Al-Munawi. Imam Al-Ghazali menyebutkan, dosa kecil lama-lama bisa menjadi besar karena: (1) menganggap remeh dosa kecil tersebut, (2) terus menerus dalam berbuat dosa. Karena ingatlah yang namanya dosa ketika seseorang menganggap itu begitu besar (berbahaya), menjadi kecil di sisi Allah. Sebaliknya, ketika dosa itu dianggap remeh, maka menjadi besar di sisi Allah. (Dinukil dari Faidh Al-Qadir, 3: 127)   Langkah kelima: Disibukkan dengan perkara mubah (yang sifatnya boleh, tidak ada pahala dan tidak ada sanksi di dalamnya) Namun karena sibuk dengan yang mubah mengakibatkan luput dari pahala. Jika setan tidak mampu menggoda dalam tingkatan kelima ini, maka seorang hamba akan benar-benar tamak pada waktunya. Ia akan tahu bagaimanakah berharganya waktu. Ia pun tahu ada nikmat dan ada akibat jelek jika tidak menjaganya dengan baik. Jika tidak mampu dalam langkah kelima, maka setan beralih pada langkah yang keenam.   Langkah keenam: Disibukkan dalam amalan yang kurang afdhal, padahal ada amalan yang lebih afdhal Setan akan menggoda manusia supaya ia luput dari pahala amalan yang lebih utama dan ia terus tersibukkan dengan yang kurang afdhal.   Mengenal enam langkah ini seharusnya membuat kita bisa melakukan prioritas dalam bneramal dan mencari manakah yang paling diridhai oleh Allah.   Pembahasan di atas kami sarikan dari Badai’ul Fawaid (3: 381 – 385) karya Ibnul Qayyim rahimahullah. Moga bermanfaat. — Diselesaikan menjelang Maghrib, 17 Jumadal Ula 1437 H di Darush Sholihin Panggang, GK Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagssetan
Ada enam tahapan setan dalam menyesatkan manusia.   Langkah pertama: Diajak pada kekafiran, kesyirikan, serta memusuhi Allah dan Rasul-Nya Inilah langkah pertama yang ditempuh oleh setan, barulah ketika itu ia beristirahat dari rasa capeknya. Setan akan terus menggoda manusia agar bisa terjerumus dalam dosa pertama ini. Jika telah berhasil, pasukan dan bala tentara iblis akan diangkat posisinya menjadi pengganti iblis.   Langkah kedua: Diajak pada perbuatan bid’ah Jika langkah pertama tidak berhasil, manusia diajak pada perbuatan bid’ah. Perbuatan ini lebih disukai oleh iblis daripada dosa besar atau pun maksiat lainnya. Karena bahaya bid’ah itu: (1) membahayakan agama seseorang, (2) membahayakan orang lain, jadi ikut-ikutan berbuat sesuatu yang tidak ada tuntunan, (3) orang yang berbuat bid’ah akan sulit sadar untuk taubat karena ia merasa amalannya selalu benar, (4) bid’ah itu menyelisihi ajaran Rasul dan selalu mengajak untuk menyelisihi ajaran beliau. Setan yang menggoda seperti ini pun juga akan diangkat sebagai pembantu iblis jika telah berhasil menyesatkan manusia dalam hal ini.   Langkah ketiga: Diajak pada dosa besar (al-kabair) Kalau langkah kedua tidak berhasil, setan akan mengajak manusia untuk melakukan dosa besar, lebih-lebih jika ia adalah seorang alim (berilmu) dan diikuti orang banyak. Setan lebih semangat lagi menyesatkan alim semacam itu supaya membuat manusia menjauh darinya, maksiat semacam itu pun akan mudah tersebar, dan akan dirasa pula bahwa maksiat itu malah mendekatkan diri pada Allah. Yang berhasil menyesatkan manusia dalam hal ini, dialah yang nanti akan menjadi pengganti iblis.   Langkah keempat: Diajak dalam dosa kecil (ash-shaghair) Jika setan gagal menjerumuskan dalam dosa besar, setan akan mengajak pada dosa kecil. Dosa kecil ini juga berbahaya. إياكم ومحقرات الذنوب كقوم نزلوا في بطن واد فجاء ذا بعود وجاء ذا بعود حتى انضجوا خبزتهم وإن محقرات الذنوب متى يؤخذ بها صاحبها تهلكه “Jauhilah oleh kalian dosa-dosa kecil. (Karena perumpamaan hal tersebut adalah) seperti satu kaum yang singgah di satu lembah, lalu datanglah seseorang demi seorang membawa kayu sehingga masaklah roti mereka dengan itu. Sesungguhnya dosa-dosa kecil itu ketika akan diambil pemiliknya, maka ia akan membinasakannya.” (HR. Ahmad, 5: 331, no. 22860. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Maksud hadits, jika dosa kecil terus menumpuk dan tidak terhapus, maka itu akan membinasakan. Di sini tidak disebutkan dosa besar karena jarang terjadi di masa silam dan dosa besar memang benar-benar dijaga agar tidak terjerumus di dalamnya. Demikian dijelaskan oleh Al-Munawi. Imam Al-Ghazali menyebutkan, dosa kecil lama-lama bisa menjadi besar karena: (1) menganggap remeh dosa kecil tersebut, (2) terus menerus dalam berbuat dosa. Karena ingatlah yang namanya dosa ketika seseorang menganggap itu begitu besar (berbahaya), menjadi kecil di sisi Allah. Sebaliknya, ketika dosa itu dianggap remeh, maka menjadi besar di sisi Allah. (Dinukil dari Faidh Al-Qadir, 3: 127)   Langkah kelima: Disibukkan dengan perkara mubah (yang sifatnya boleh, tidak ada pahala dan tidak ada sanksi di dalamnya) Namun karena sibuk dengan yang mubah mengakibatkan luput dari pahala. Jika setan tidak mampu menggoda dalam tingkatan kelima ini, maka seorang hamba akan benar-benar tamak pada waktunya. Ia akan tahu bagaimanakah berharganya waktu. Ia pun tahu ada nikmat dan ada akibat jelek jika tidak menjaganya dengan baik. Jika tidak mampu dalam langkah kelima, maka setan beralih pada langkah yang keenam.   Langkah keenam: Disibukkan dalam amalan yang kurang afdhal, padahal ada amalan yang lebih afdhal Setan akan menggoda manusia supaya ia luput dari pahala amalan yang lebih utama dan ia terus tersibukkan dengan yang kurang afdhal.   Mengenal enam langkah ini seharusnya membuat kita bisa melakukan prioritas dalam bneramal dan mencari manakah yang paling diridhai oleh Allah.   Pembahasan di atas kami sarikan dari Badai’ul Fawaid (3: 381 – 385) karya Ibnul Qayyim rahimahullah. Moga bermanfaat. — Diselesaikan menjelang Maghrib, 17 Jumadal Ula 1437 H di Darush Sholihin Panggang, GK Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagssetan


Ada enam tahapan setan dalam menyesatkan manusia.   Langkah pertama: Diajak pada kekafiran, kesyirikan, serta memusuhi Allah dan Rasul-Nya Inilah langkah pertama yang ditempuh oleh setan, barulah ketika itu ia beristirahat dari rasa capeknya. Setan akan terus menggoda manusia agar bisa terjerumus dalam dosa pertama ini. Jika telah berhasil, pasukan dan bala tentara iblis akan diangkat posisinya menjadi pengganti iblis.   Langkah kedua: Diajak pada perbuatan bid’ah Jika langkah pertama tidak berhasil, manusia diajak pada perbuatan bid’ah. Perbuatan ini lebih disukai oleh iblis daripada dosa besar atau pun maksiat lainnya. Karena bahaya bid’ah itu: (1) membahayakan agama seseorang, (2) membahayakan orang lain, jadi ikut-ikutan berbuat sesuatu yang tidak ada tuntunan, (3) orang yang berbuat bid’ah akan sulit sadar untuk taubat karena ia merasa amalannya selalu benar, (4) bid’ah itu menyelisihi ajaran Rasul dan selalu mengajak untuk menyelisihi ajaran beliau. Setan yang menggoda seperti ini pun juga akan diangkat sebagai pembantu iblis jika telah berhasil menyesatkan manusia dalam hal ini.   Langkah ketiga: Diajak pada dosa besar (al-kabair) Kalau langkah kedua tidak berhasil, setan akan mengajak manusia untuk melakukan dosa besar, lebih-lebih jika ia adalah seorang alim (berilmu) dan diikuti orang banyak. Setan lebih semangat lagi menyesatkan alim semacam itu supaya membuat manusia menjauh darinya, maksiat semacam itu pun akan mudah tersebar, dan akan dirasa pula bahwa maksiat itu malah mendekatkan diri pada Allah. Yang berhasil menyesatkan manusia dalam hal ini, dialah yang nanti akan menjadi pengganti iblis.   Langkah keempat: Diajak dalam dosa kecil (ash-shaghair) Jika setan gagal menjerumuskan dalam dosa besar, setan akan mengajak pada dosa kecil. Dosa kecil ini juga berbahaya. إياكم ومحقرات الذنوب كقوم نزلوا في بطن واد فجاء ذا بعود وجاء ذا بعود حتى انضجوا خبزتهم وإن محقرات الذنوب متى يؤخذ بها صاحبها تهلكه “Jauhilah oleh kalian dosa-dosa kecil. (Karena perumpamaan hal tersebut adalah) seperti satu kaum yang singgah di satu lembah, lalu datanglah seseorang demi seorang membawa kayu sehingga masaklah roti mereka dengan itu. Sesungguhnya dosa-dosa kecil itu ketika akan diambil pemiliknya, maka ia akan membinasakannya.” (HR. Ahmad, 5: 331, no. 22860. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Maksud hadits, jika dosa kecil terus menumpuk dan tidak terhapus, maka itu akan membinasakan. Di sini tidak disebutkan dosa besar karena jarang terjadi di masa silam dan dosa besar memang benar-benar dijaga agar tidak terjerumus di dalamnya. Demikian dijelaskan oleh Al-Munawi. Imam Al-Ghazali menyebutkan, dosa kecil lama-lama bisa menjadi besar karena: (1) menganggap remeh dosa kecil tersebut, (2) terus menerus dalam berbuat dosa. Karena ingatlah yang namanya dosa ketika seseorang menganggap itu begitu besar (berbahaya), menjadi kecil di sisi Allah. Sebaliknya, ketika dosa itu dianggap remeh, maka menjadi besar di sisi Allah. (Dinukil dari Faidh Al-Qadir, 3: 127)   Langkah kelima: Disibukkan dengan perkara mubah (yang sifatnya boleh, tidak ada pahala dan tidak ada sanksi di dalamnya) Namun karena sibuk dengan yang mubah mengakibatkan luput dari pahala. Jika setan tidak mampu menggoda dalam tingkatan kelima ini, maka seorang hamba akan benar-benar tamak pada waktunya. Ia akan tahu bagaimanakah berharganya waktu. Ia pun tahu ada nikmat dan ada akibat jelek jika tidak menjaganya dengan baik. Jika tidak mampu dalam langkah kelima, maka setan beralih pada langkah yang keenam.   Langkah keenam: Disibukkan dalam amalan yang kurang afdhal, padahal ada amalan yang lebih afdhal Setan akan menggoda manusia supaya ia luput dari pahala amalan yang lebih utama dan ia terus tersibukkan dengan yang kurang afdhal.   Mengenal enam langkah ini seharusnya membuat kita bisa melakukan prioritas dalam bneramal dan mencari manakah yang paling diridhai oleh Allah.   Pembahasan di atas kami sarikan dari Badai’ul Fawaid (3: 381 – 385) karya Ibnul Qayyim rahimahullah. Moga bermanfaat. — Diselesaikan menjelang Maghrib, 17 Jumadal Ula 1437 H di Darush Sholihin Panggang, GK Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagssetan

Jangan Ikuti Jalan Setan

Jangan ikuti jalan setan. Sifat jalan setan itu ada beberapa yang patut kita waspadai. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (168) إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ (169) “Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah: 168-169)   Beberapa pelajaran penting yang bisa ditarik dari ayat di atas:   1- Kita diperintahkan tidak mengikuti jalan setan   2- Pahamilah bahwa setan adalah musuh manusia   Ayat di atas menunjukkan bahwa setan itu adalah musuh manusia. Ini bukan hanya berarti menjauh dari setan, namun menjauh pula dari teman-teman setan dari kalangan manusia yang mengajak pada perbuatan dosa. Setan jelas musuh kita, yang menjadi teman-teman setan pun adalah musuh yang mestik dijauhi. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain.” (QS. Al-Maidah: 51) Dalam ayat lain disebutkan pula, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang.” (QS. Al-Mumtahanah: 1) Berarti dari sini, kita diperintahkan untuk mencari teman yang baik, bukan teman yang buruk yang menjadi temannya setan.   3- Setan mengajak pada dosa, baik dosa kecil maupun dosa besar   Yang dimaksud dengan as-suu’ dalam ayat adalah amalan kejelekan di bawah al-fahsya’. Adapun al-fahsya’ adalah dosa-dosa besar yang dianggap jelek oleh akal dan syari’at. Berarti as-suu’ adalah dosa kecil, sedangkan al-fahsya’ adalah dosa besar. Kalau dalam diri kita ada niatan untuk melakukan dosa kecil maupun dosa besar, maka ketahuilah, itu adalah jalan setan. Maka mintalah pada Allah perlindungan dari maksiat atau dosa tersebut. Allah Ta’ala berfirman, وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan syaitan maka berlindunglah kepada Allah.” (QS. Al-A’raf: 200) Contoh yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta perlindungan pada Allah agar tidak terjerumus dalam zina atau perselingkuhan. اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى “Allahumma inni a’udzu bika min syarri sam’ii, wa min syarri basharii, wa min syarri lisanii, wa min syarri qalbii, wa min syarri maniyyi” (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelekan pada pendengaranku, dari kejelekan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelekan pada mani atau kemaluanku). (HR. An-Nasa’i, no. 5446; Abu Daud, no. 1551; Tirmidzi, no. 3492. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   4- Setan mengajak berbicara tanpa ilmu   Berbicara tentang Allah ada tiga macam: Berbicara tentang Allah yang benar-benar itu dari Allah, seperti itu boleh. Bahkan bisa jadi wajib untuk berbicara seperti itu jika dibutuhkan. Berbicara tentang Allah yang diketahui bahwa Allah menyelisihi hal itu, maka haram berbicara seperti itu. Bahkan hal tersebut keras dilarang karena termasuk menentang Allah. Berbicara tentang Allah yang tidak diketahui kalau Allah mengatakannya, maka haram juga berbicara tentang hal tersebut. Pembicaraan yang haram tentang Allah bisa jadi berbicara dalam masalah hukum. Allah haramkan sesuatu, ia menyatakan bahwa Allah menghalalkannya. Begitu pula yang lebih dari itu lagi adalah berbicara tentang Allah dalam masalah nama dan sifat Allah. Seperti menyatakan Allah serupa dengan makhluk atau menolak nama atau sifat Allah. Padalah Allah Ta’ala berfirman, لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11) فَلَا تَضْرِبُوا لِلَّهِ الْأَمْثَالَ إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Maka janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah. Sesungguhnya Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 74)   Referensi: Ahkam Al-Qur’an Al-Karim. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madar Al-Wathan. — Naskah Khutbah Jumat 8 Safar 1437 H di Masjid Adz-Dzikro, Ngampel, Girisekar, Panggang Direvisi ulang 17 Jumadal Ula 1437 H di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssetan zina

Jangan Ikuti Jalan Setan

Jangan ikuti jalan setan. Sifat jalan setan itu ada beberapa yang patut kita waspadai. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (168) إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ (169) “Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah: 168-169)   Beberapa pelajaran penting yang bisa ditarik dari ayat di atas:   1- Kita diperintahkan tidak mengikuti jalan setan   2- Pahamilah bahwa setan adalah musuh manusia   Ayat di atas menunjukkan bahwa setan itu adalah musuh manusia. Ini bukan hanya berarti menjauh dari setan, namun menjauh pula dari teman-teman setan dari kalangan manusia yang mengajak pada perbuatan dosa. Setan jelas musuh kita, yang menjadi teman-teman setan pun adalah musuh yang mestik dijauhi. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain.” (QS. Al-Maidah: 51) Dalam ayat lain disebutkan pula, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang.” (QS. Al-Mumtahanah: 1) Berarti dari sini, kita diperintahkan untuk mencari teman yang baik, bukan teman yang buruk yang menjadi temannya setan.   3- Setan mengajak pada dosa, baik dosa kecil maupun dosa besar   Yang dimaksud dengan as-suu’ dalam ayat adalah amalan kejelekan di bawah al-fahsya’. Adapun al-fahsya’ adalah dosa-dosa besar yang dianggap jelek oleh akal dan syari’at. Berarti as-suu’ adalah dosa kecil, sedangkan al-fahsya’ adalah dosa besar. Kalau dalam diri kita ada niatan untuk melakukan dosa kecil maupun dosa besar, maka ketahuilah, itu adalah jalan setan. Maka mintalah pada Allah perlindungan dari maksiat atau dosa tersebut. Allah Ta’ala berfirman, وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan syaitan maka berlindunglah kepada Allah.” (QS. Al-A’raf: 200) Contoh yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta perlindungan pada Allah agar tidak terjerumus dalam zina atau perselingkuhan. اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى “Allahumma inni a’udzu bika min syarri sam’ii, wa min syarri basharii, wa min syarri lisanii, wa min syarri qalbii, wa min syarri maniyyi” (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelekan pada pendengaranku, dari kejelekan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelekan pada mani atau kemaluanku). (HR. An-Nasa’i, no. 5446; Abu Daud, no. 1551; Tirmidzi, no. 3492. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   4- Setan mengajak berbicara tanpa ilmu   Berbicara tentang Allah ada tiga macam: Berbicara tentang Allah yang benar-benar itu dari Allah, seperti itu boleh. Bahkan bisa jadi wajib untuk berbicara seperti itu jika dibutuhkan. Berbicara tentang Allah yang diketahui bahwa Allah menyelisihi hal itu, maka haram berbicara seperti itu. Bahkan hal tersebut keras dilarang karena termasuk menentang Allah. Berbicara tentang Allah yang tidak diketahui kalau Allah mengatakannya, maka haram juga berbicara tentang hal tersebut. Pembicaraan yang haram tentang Allah bisa jadi berbicara dalam masalah hukum. Allah haramkan sesuatu, ia menyatakan bahwa Allah menghalalkannya. Begitu pula yang lebih dari itu lagi adalah berbicara tentang Allah dalam masalah nama dan sifat Allah. Seperti menyatakan Allah serupa dengan makhluk atau menolak nama atau sifat Allah. Padalah Allah Ta’ala berfirman, لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11) فَلَا تَضْرِبُوا لِلَّهِ الْأَمْثَالَ إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Maka janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah. Sesungguhnya Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 74)   Referensi: Ahkam Al-Qur’an Al-Karim. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madar Al-Wathan. — Naskah Khutbah Jumat 8 Safar 1437 H di Masjid Adz-Dzikro, Ngampel, Girisekar, Panggang Direvisi ulang 17 Jumadal Ula 1437 H di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssetan zina
Jangan ikuti jalan setan. Sifat jalan setan itu ada beberapa yang patut kita waspadai. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (168) إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ (169) “Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah: 168-169)   Beberapa pelajaran penting yang bisa ditarik dari ayat di atas:   1- Kita diperintahkan tidak mengikuti jalan setan   2- Pahamilah bahwa setan adalah musuh manusia   Ayat di atas menunjukkan bahwa setan itu adalah musuh manusia. Ini bukan hanya berarti menjauh dari setan, namun menjauh pula dari teman-teman setan dari kalangan manusia yang mengajak pada perbuatan dosa. Setan jelas musuh kita, yang menjadi teman-teman setan pun adalah musuh yang mestik dijauhi. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain.” (QS. Al-Maidah: 51) Dalam ayat lain disebutkan pula, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang.” (QS. Al-Mumtahanah: 1) Berarti dari sini, kita diperintahkan untuk mencari teman yang baik, bukan teman yang buruk yang menjadi temannya setan.   3- Setan mengajak pada dosa, baik dosa kecil maupun dosa besar   Yang dimaksud dengan as-suu’ dalam ayat adalah amalan kejelekan di bawah al-fahsya’. Adapun al-fahsya’ adalah dosa-dosa besar yang dianggap jelek oleh akal dan syari’at. Berarti as-suu’ adalah dosa kecil, sedangkan al-fahsya’ adalah dosa besar. Kalau dalam diri kita ada niatan untuk melakukan dosa kecil maupun dosa besar, maka ketahuilah, itu adalah jalan setan. Maka mintalah pada Allah perlindungan dari maksiat atau dosa tersebut. Allah Ta’ala berfirman, وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan syaitan maka berlindunglah kepada Allah.” (QS. Al-A’raf: 200) Contoh yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta perlindungan pada Allah agar tidak terjerumus dalam zina atau perselingkuhan. اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى “Allahumma inni a’udzu bika min syarri sam’ii, wa min syarri basharii, wa min syarri lisanii, wa min syarri qalbii, wa min syarri maniyyi” (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelekan pada pendengaranku, dari kejelekan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelekan pada mani atau kemaluanku). (HR. An-Nasa’i, no. 5446; Abu Daud, no. 1551; Tirmidzi, no. 3492. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   4- Setan mengajak berbicara tanpa ilmu   Berbicara tentang Allah ada tiga macam: Berbicara tentang Allah yang benar-benar itu dari Allah, seperti itu boleh. Bahkan bisa jadi wajib untuk berbicara seperti itu jika dibutuhkan. Berbicara tentang Allah yang diketahui bahwa Allah menyelisihi hal itu, maka haram berbicara seperti itu. Bahkan hal tersebut keras dilarang karena termasuk menentang Allah. Berbicara tentang Allah yang tidak diketahui kalau Allah mengatakannya, maka haram juga berbicara tentang hal tersebut. Pembicaraan yang haram tentang Allah bisa jadi berbicara dalam masalah hukum. Allah haramkan sesuatu, ia menyatakan bahwa Allah menghalalkannya. Begitu pula yang lebih dari itu lagi adalah berbicara tentang Allah dalam masalah nama dan sifat Allah. Seperti menyatakan Allah serupa dengan makhluk atau menolak nama atau sifat Allah. Padalah Allah Ta’ala berfirman, لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11) فَلَا تَضْرِبُوا لِلَّهِ الْأَمْثَالَ إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Maka janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah. Sesungguhnya Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 74)   Referensi: Ahkam Al-Qur’an Al-Karim. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madar Al-Wathan. — Naskah Khutbah Jumat 8 Safar 1437 H di Masjid Adz-Dzikro, Ngampel, Girisekar, Panggang Direvisi ulang 17 Jumadal Ula 1437 H di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssetan zina


Jangan ikuti jalan setan. Sifat jalan setan itu ada beberapa yang patut kita waspadai. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (168) إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ (169) “Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah: 168-169)   Beberapa pelajaran penting yang bisa ditarik dari ayat di atas:   1- Kita diperintahkan tidak mengikuti jalan setan   2- Pahamilah bahwa setan adalah musuh manusia   Ayat di atas menunjukkan bahwa setan itu adalah musuh manusia. Ini bukan hanya berarti menjauh dari setan, namun menjauh pula dari teman-teman setan dari kalangan manusia yang mengajak pada perbuatan dosa. Setan jelas musuh kita, yang menjadi teman-teman setan pun adalah musuh yang mestik dijauhi. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain.” (QS. Al-Maidah: 51) Dalam ayat lain disebutkan pula, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang.” (QS. Al-Mumtahanah: 1) Berarti dari sini, kita diperintahkan untuk mencari teman yang baik, bukan teman yang buruk yang menjadi temannya setan.   3- Setan mengajak pada dosa, baik dosa kecil maupun dosa besar   Yang dimaksud dengan as-suu’ dalam ayat adalah amalan kejelekan di bawah al-fahsya’. Adapun al-fahsya’ adalah dosa-dosa besar yang dianggap jelek oleh akal dan syari’at. Berarti as-suu’ adalah dosa kecil, sedangkan al-fahsya’ adalah dosa besar. Kalau dalam diri kita ada niatan untuk melakukan dosa kecil maupun dosa besar, maka ketahuilah, itu adalah jalan setan. Maka mintalah pada Allah perlindungan dari maksiat atau dosa tersebut. Allah Ta’ala berfirman, وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan syaitan maka berlindunglah kepada Allah.” (QS. Al-A’raf: 200) Contoh yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta perlindungan pada Allah agar tidak terjerumus dalam zina atau perselingkuhan. اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى “Allahumma inni a’udzu bika min syarri sam’ii, wa min syarri basharii, wa min syarri lisanii, wa min syarri qalbii, wa min syarri maniyyi” (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelekan pada pendengaranku, dari kejelekan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelekan pada mani atau kemaluanku). (HR. An-Nasa’i, no. 5446; Abu Daud, no. 1551; Tirmidzi, no. 3492. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   4- Setan mengajak berbicara tanpa ilmu   Berbicara tentang Allah ada tiga macam: Berbicara tentang Allah yang benar-benar itu dari Allah, seperti itu boleh. Bahkan bisa jadi wajib untuk berbicara seperti itu jika dibutuhkan. Berbicara tentang Allah yang diketahui bahwa Allah menyelisihi hal itu, maka haram berbicara seperti itu. Bahkan hal tersebut keras dilarang karena termasuk menentang Allah. Berbicara tentang Allah yang tidak diketahui kalau Allah mengatakannya, maka haram juga berbicara tentang hal tersebut. Pembicaraan yang haram tentang Allah bisa jadi berbicara dalam masalah hukum. Allah haramkan sesuatu, ia menyatakan bahwa Allah menghalalkannya. Begitu pula yang lebih dari itu lagi adalah berbicara tentang Allah dalam masalah nama dan sifat Allah. Seperti menyatakan Allah serupa dengan makhluk atau menolak nama atau sifat Allah. Padalah Allah Ta’ala berfirman, لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11) فَلَا تَضْرِبُوا لِلَّهِ الْأَمْثَالَ إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “Maka janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah. Sesungguhnya Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 74)   Referensi: Ahkam Al-Qur’an Al-Karim. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madar Al-Wathan. — Naskah Khutbah Jumat 8 Safar 1437 H di Masjid Adz-Dzikro, Ngampel, Girisekar, Panggang Direvisi ulang 17 Jumadal Ula 1437 H di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssetan zina

Mabuk Cinta

Seorang penyair yg mabuk cinta berkata :وما في الأرض أشقى من محب … وإن وجد الهـــوى حلو المذاقTidak ada di dunia ini yang lebih sengsara dari orang yang sedang jatuh cinta…Meskipun hawa nafsunya telah menemukan ledzatnya rasa (mencintai)تراه بـــاكيا في كــــــــل حــين … مـخافة فــــــــــرقة أو لاشتياقEngkau melihatnya menangis (bersedih) setiap saat…Karena takut akan perpisahan (dgn sang kekasih) atau karena kerinduan kepadanya…نقل فؤادك حيث شئت من الهوى … ما الحب إلا للحـــبيب الأولPindahkanlah hatimu kepada siapa saja yang engkau sukai…Akan tetapi cinta yang sesungguhnya adalah cinta yang pertama…كم منزل في الأرض يألفه الفتى … وحنينه أبدا لأول منــــــــزلBetapa banyak tempat di dunia ini yang disinggahi oleh sang pemuda…Akan tetapi kerinduannya selalu hanya kepada tempat persinggahan yang pertama…

Mabuk Cinta

Seorang penyair yg mabuk cinta berkata :وما في الأرض أشقى من محب … وإن وجد الهـــوى حلو المذاقTidak ada di dunia ini yang lebih sengsara dari orang yang sedang jatuh cinta…Meskipun hawa nafsunya telah menemukan ledzatnya rasa (mencintai)تراه بـــاكيا في كــــــــل حــين … مـخافة فــــــــــرقة أو لاشتياقEngkau melihatnya menangis (bersedih) setiap saat…Karena takut akan perpisahan (dgn sang kekasih) atau karena kerinduan kepadanya…نقل فؤادك حيث شئت من الهوى … ما الحب إلا للحـــبيب الأولPindahkanlah hatimu kepada siapa saja yang engkau sukai…Akan tetapi cinta yang sesungguhnya adalah cinta yang pertama…كم منزل في الأرض يألفه الفتى … وحنينه أبدا لأول منــــــــزلBetapa banyak tempat di dunia ini yang disinggahi oleh sang pemuda…Akan tetapi kerinduannya selalu hanya kepada tempat persinggahan yang pertama…
Seorang penyair yg mabuk cinta berkata :وما في الأرض أشقى من محب … وإن وجد الهـــوى حلو المذاقTidak ada di dunia ini yang lebih sengsara dari orang yang sedang jatuh cinta…Meskipun hawa nafsunya telah menemukan ledzatnya rasa (mencintai)تراه بـــاكيا في كــــــــل حــين … مـخافة فــــــــــرقة أو لاشتياقEngkau melihatnya menangis (bersedih) setiap saat…Karena takut akan perpisahan (dgn sang kekasih) atau karena kerinduan kepadanya…نقل فؤادك حيث شئت من الهوى … ما الحب إلا للحـــبيب الأولPindahkanlah hatimu kepada siapa saja yang engkau sukai…Akan tetapi cinta yang sesungguhnya adalah cinta yang pertama…كم منزل في الأرض يألفه الفتى … وحنينه أبدا لأول منــــــــزلBetapa banyak tempat di dunia ini yang disinggahi oleh sang pemuda…Akan tetapi kerinduannya selalu hanya kepada tempat persinggahan yang pertama…


Seorang penyair yg mabuk cinta berkata :وما في الأرض أشقى من محب … وإن وجد الهـــوى حلو المذاقTidak ada di dunia ini yang lebih sengsara dari orang yang sedang jatuh cinta…Meskipun hawa nafsunya telah menemukan ledzatnya rasa (mencintai)تراه بـــاكيا في كــــــــل حــين … مـخافة فــــــــــرقة أو لاشتياقEngkau melihatnya menangis (bersedih) setiap saat…Karena takut akan perpisahan (dgn sang kekasih) atau karena kerinduan kepadanya…نقل فؤادك حيث شئت من الهوى … ما الحب إلا للحـــبيب الأولPindahkanlah hatimu kepada siapa saja yang engkau sukai…Akan tetapi cinta yang sesungguhnya adalah cinta yang pertama…كم منزل في الأرض يألفه الفتى … وحنينه أبدا لأول منــــــــزلBetapa banyak tempat di dunia ini yang disinggahi oleh sang pemuda…Akan tetapi kerinduannya selalu hanya kepada tempat persinggahan yang pertama…
Prev     Next