Manfaat Punya Banyak Anak

Apa saja manfaat punya banyak anak? Imam Abu Hamid Al-Ghazali dalam kitab Ihya ‘Ulum Ad-Diin berkata, وفي التوصل إلى الولد قربة من أربعة أوجه هي الأصل في الترغيب فيه عند الأمن من غوائل الشهوة حتى لم يحب أحدهم أن يلقى الله عزبا. الأول موافقة محبة الله بالسعي في تحصيل الولد لإبقاء جنس الإنسان والثاني طلب محبة رسول الله صلى الله عليه وسلم في تكثير من مباهاته والثالث طلب التبرك بدعاء الولد الصالح بعده والرابع طلب الشفاعة بموت الولد الصغير إذا مات قبله. Berusaha untuk mendapatkan keturunan sudah dinilai sebagai suatu bentuk ibadah dilihat dari empat sisi: Menjalankan perintah Allah agar manusia tetap memiliki keturunan. Berharap dicintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena beliau akan bangga dengan banyaknya keturunannya pada hari kiamat. Mengharap berkah dari doa baik dari anak shalih setelah itu. Mengharapkan syafa’at dari anak yang meninggal dunia ketika kecil sebelum orang tuanya.   Pertama: Punya banyak anak berarti menjalankan perintah Allah. Allah Ta’ala berfirman mengenai halalnya hubungan intim di malam hari Ramadhan, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (QS. Al Baqarah: 187). Mengenai tafsiran ‘maa kataballahu lakum’, apa yang ditetapkan Allah untukmu, para ulama menafsirkan dengan anak. Berarti dapat diartikan bahwa tujuan dari hubungan intim termasuk di malam hari bulan Ramadhan adalah untuk meraih keturunan. Yang berpendapat seperti ini adalah Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Anas, Syuraih, Al-Qadhi, Mujahid, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, ‘Atha’, Ar-Rabi’ bin Anas, As Sudiy, Zaid bin Aslam, Al-Hakam bin ‘Utbah, Maqatil bin Hayyan, Al-Hasan Al-Bashri, Adh-Dhahak, Qatadah, dan selainnya. Mereka menafsirkan ayat tersebut dengan meraih anak (keturunan). Disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 70.   Kedua: Rasul bangga dengan banyaknya umatnya pada hari kiamat. عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لا تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا قَالَ لا ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الأُمَمَ Dari Ma’qil bin Yasar, ia berkata, ia berkata bahwa ada seseorang yang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata bahwa ia benar-benar mencintai wanita yang punya garis keturunan yang baik dan berparas cantik, namun sayangnya ia tidak bisa memiliki keturunan. Ia bertanya pada Rasulullah, “Apakah boleh aku menikahinya?” Beliau menjawab, “Tidak boleh.” Kemudian ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lagi kedua kalinya, jawabannya pun sama dilarang. Kemudian ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketiga kalinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Nikahilah wanita yang pengasih dan punya banyak keturunan karena aku sangat berbangga karena sebab kalian dengan banyaknya pengikutku.” (HR. Abu Daud, no. 2050; An-Nasa’i, no. 3229. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Hadits ini adalah hadits yang memotivasi kita untuk menikah dan memilih istri yang wadud (penyayang) dan walud (memiliki banyak keturunan). Kenapa diperintahkan demikian? Karena Rasul ingin pengikutnya banyak.   Ketiga: Mengharapkan doa baik dari anak yang shalih Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau do’a anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631)   Keempat: Mengharapkan syafa’at dari anak yang meninggal dunia Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, dia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, مَا مِنْ النَّاسِ مُسْلِمٌ يَمُوتُ لَهُ ثَلَاثَةٌ مِنْ الْوَلَدِ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ إِلَّا أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ إِيَّاهُمْ “Tidaklah seorang muslim yang ditinggal wafat oleh tiga orang anaknya yang belum baligh kecuali Allah akan memasukkannya ke dalam surga karena keutamaan rahmat-Nya kepada mereka”. (HR. Bukhari, no. 1381) Dari ‘Utbah bin ‘Abdin As-Sulami, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ لَهُ ثَلاَثَةٌ مِنَ الْوَلَدِ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ إِلاَّ تَلَقَّوْهُ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةِ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ دَخَلَ “Tidaklah seorang muslim ditinggal mati oleh tiga anaknya yang belum baligh, melainkan ia akan dimasukkan ke dalam pintu surga yang mana saja yang ia mau.” (HR. Ibnu Majah, no. 1604. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Semoga bermanfaat. Moga kita dikaruniakan banyak keturunan dan dimudahkan untuk mendidik mereka dengan baik. — @ Darush Sholihin, Panggang, 19 Jumadats Tsaniyyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagspendidikan anak rezeki

Manfaat Punya Banyak Anak

Apa saja manfaat punya banyak anak? Imam Abu Hamid Al-Ghazali dalam kitab Ihya ‘Ulum Ad-Diin berkata, وفي التوصل إلى الولد قربة من أربعة أوجه هي الأصل في الترغيب فيه عند الأمن من غوائل الشهوة حتى لم يحب أحدهم أن يلقى الله عزبا. الأول موافقة محبة الله بالسعي في تحصيل الولد لإبقاء جنس الإنسان والثاني طلب محبة رسول الله صلى الله عليه وسلم في تكثير من مباهاته والثالث طلب التبرك بدعاء الولد الصالح بعده والرابع طلب الشفاعة بموت الولد الصغير إذا مات قبله. Berusaha untuk mendapatkan keturunan sudah dinilai sebagai suatu bentuk ibadah dilihat dari empat sisi: Menjalankan perintah Allah agar manusia tetap memiliki keturunan. Berharap dicintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena beliau akan bangga dengan banyaknya keturunannya pada hari kiamat. Mengharap berkah dari doa baik dari anak shalih setelah itu. Mengharapkan syafa’at dari anak yang meninggal dunia ketika kecil sebelum orang tuanya.   Pertama: Punya banyak anak berarti menjalankan perintah Allah. Allah Ta’ala berfirman mengenai halalnya hubungan intim di malam hari Ramadhan, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (QS. Al Baqarah: 187). Mengenai tafsiran ‘maa kataballahu lakum’, apa yang ditetapkan Allah untukmu, para ulama menafsirkan dengan anak. Berarti dapat diartikan bahwa tujuan dari hubungan intim termasuk di malam hari bulan Ramadhan adalah untuk meraih keturunan. Yang berpendapat seperti ini adalah Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Anas, Syuraih, Al-Qadhi, Mujahid, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, ‘Atha’, Ar-Rabi’ bin Anas, As Sudiy, Zaid bin Aslam, Al-Hakam bin ‘Utbah, Maqatil bin Hayyan, Al-Hasan Al-Bashri, Adh-Dhahak, Qatadah, dan selainnya. Mereka menafsirkan ayat tersebut dengan meraih anak (keturunan). Disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 70.   Kedua: Rasul bangga dengan banyaknya umatnya pada hari kiamat. عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لا تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا قَالَ لا ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الأُمَمَ Dari Ma’qil bin Yasar, ia berkata, ia berkata bahwa ada seseorang yang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata bahwa ia benar-benar mencintai wanita yang punya garis keturunan yang baik dan berparas cantik, namun sayangnya ia tidak bisa memiliki keturunan. Ia bertanya pada Rasulullah, “Apakah boleh aku menikahinya?” Beliau menjawab, “Tidak boleh.” Kemudian ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lagi kedua kalinya, jawabannya pun sama dilarang. Kemudian ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketiga kalinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Nikahilah wanita yang pengasih dan punya banyak keturunan karena aku sangat berbangga karena sebab kalian dengan banyaknya pengikutku.” (HR. Abu Daud, no. 2050; An-Nasa’i, no. 3229. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Hadits ini adalah hadits yang memotivasi kita untuk menikah dan memilih istri yang wadud (penyayang) dan walud (memiliki banyak keturunan). Kenapa diperintahkan demikian? Karena Rasul ingin pengikutnya banyak.   Ketiga: Mengharapkan doa baik dari anak yang shalih Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau do’a anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631)   Keempat: Mengharapkan syafa’at dari anak yang meninggal dunia Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, dia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, مَا مِنْ النَّاسِ مُسْلِمٌ يَمُوتُ لَهُ ثَلَاثَةٌ مِنْ الْوَلَدِ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ إِلَّا أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ إِيَّاهُمْ “Tidaklah seorang muslim yang ditinggal wafat oleh tiga orang anaknya yang belum baligh kecuali Allah akan memasukkannya ke dalam surga karena keutamaan rahmat-Nya kepada mereka”. (HR. Bukhari, no. 1381) Dari ‘Utbah bin ‘Abdin As-Sulami, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ لَهُ ثَلاَثَةٌ مِنَ الْوَلَدِ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ إِلاَّ تَلَقَّوْهُ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةِ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ دَخَلَ “Tidaklah seorang muslim ditinggal mati oleh tiga anaknya yang belum baligh, melainkan ia akan dimasukkan ke dalam pintu surga yang mana saja yang ia mau.” (HR. Ibnu Majah, no. 1604. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Semoga bermanfaat. Moga kita dikaruniakan banyak keturunan dan dimudahkan untuk mendidik mereka dengan baik. — @ Darush Sholihin, Panggang, 19 Jumadats Tsaniyyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagspendidikan anak rezeki
Apa saja manfaat punya banyak anak? Imam Abu Hamid Al-Ghazali dalam kitab Ihya ‘Ulum Ad-Diin berkata, وفي التوصل إلى الولد قربة من أربعة أوجه هي الأصل في الترغيب فيه عند الأمن من غوائل الشهوة حتى لم يحب أحدهم أن يلقى الله عزبا. الأول موافقة محبة الله بالسعي في تحصيل الولد لإبقاء جنس الإنسان والثاني طلب محبة رسول الله صلى الله عليه وسلم في تكثير من مباهاته والثالث طلب التبرك بدعاء الولد الصالح بعده والرابع طلب الشفاعة بموت الولد الصغير إذا مات قبله. Berusaha untuk mendapatkan keturunan sudah dinilai sebagai suatu bentuk ibadah dilihat dari empat sisi: Menjalankan perintah Allah agar manusia tetap memiliki keturunan. Berharap dicintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena beliau akan bangga dengan banyaknya keturunannya pada hari kiamat. Mengharap berkah dari doa baik dari anak shalih setelah itu. Mengharapkan syafa’at dari anak yang meninggal dunia ketika kecil sebelum orang tuanya.   Pertama: Punya banyak anak berarti menjalankan perintah Allah. Allah Ta’ala berfirman mengenai halalnya hubungan intim di malam hari Ramadhan, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (QS. Al Baqarah: 187). Mengenai tafsiran ‘maa kataballahu lakum’, apa yang ditetapkan Allah untukmu, para ulama menafsirkan dengan anak. Berarti dapat diartikan bahwa tujuan dari hubungan intim termasuk di malam hari bulan Ramadhan adalah untuk meraih keturunan. Yang berpendapat seperti ini adalah Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Anas, Syuraih, Al-Qadhi, Mujahid, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, ‘Atha’, Ar-Rabi’ bin Anas, As Sudiy, Zaid bin Aslam, Al-Hakam bin ‘Utbah, Maqatil bin Hayyan, Al-Hasan Al-Bashri, Adh-Dhahak, Qatadah, dan selainnya. Mereka menafsirkan ayat tersebut dengan meraih anak (keturunan). Disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 70.   Kedua: Rasul bangga dengan banyaknya umatnya pada hari kiamat. عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لا تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا قَالَ لا ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الأُمَمَ Dari Ma’qil bin Yasar, ia berkata, ia berkata bahwa ada seseorang yang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata bahwa ia benar-benar mencintai wanita yang punya garis keturunan yang baik dan berparas cantik, namun sayangnya ia tidak bisa memiliki keturunan. Ia bertanya pada Rasulullah, “Apakah boleh aku menikahinya?” Beliau menjawab, “Tidak boleh.” Kemudian ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lagi kedua kalinya, jawabannya pun sama dilarang. Kemudian ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketiga kalinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Nikahilah wanita yang pengasih dan punya banyak keturunan karena aku sangat berbangga karena sebab kalian dengan banyaknya pengikutku.” (HR. Abu Daud, no. 2050; An-Nasa’i, no. 3229. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Hadits ini adalah hadits yang memotivasi kita untuk menikah dan memilih istri yang wadud (penyayang) dan walud (memiliki banyak keturunan). Kenapa diperintahkan demikian? Karena Rasul ingin pengikutnya banyak.   Ketiga: Mengharapkan doa baik dari anak yang shalih Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau do’a anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631)   Keempat: Mengharapkan syafa’at dari anak yang meninggal dunia Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, dia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, مَا مِنْ النَّاسِ مُسْلِمٌ يَمُوتُ لَهُ ثَلَاثَةٌ مِنْ الْوَلَدِ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ إِلَّا أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ إِيَّاهُمْ “Tidaklah seorang muslim yang ditinggal wafat oleh tiga orang anaknya yang belum baligh kecuali Allah akan memasukkannya ke dalam surga karena keutamaan rahmat-Nya kepada mereka”. (HR. Bukhari, no. 1381) Dari ‘Utbah bin ‘Abdin As-Sulami, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ لَهُ ثَلاَثَةٌ مِنَ الْوَلَدِ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ إِلاَّ تَلَقَّوْهُ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةِ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ دَخَلَ “Tidaklah seorang muslim ditinggal mati oleh tiga anaknya yang belum baligh, melainkan ia akan dimasukkan ke dalam pintu surga yang mana saja yang ia mau.” (HR. Ibnu Majah, no. 1604. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Semoga bermanfaat. Moga kita dikaruniakan banyak keturunan dan dimudahkan untuk mendidik mereka dengan baik. — @ Darush Sholihin, Panggang, 19 Jumadats Tsaniyyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagspendidikan anak rezeki


Apa saja manfaat punya banyak anak? Imam Abu Hamid Al-Ghazali dalam kitab Ihya ‘Ulum Ad-Diin berkata, وفي التوصل إلى الولد قربة من أربعة أوجه هي الأصل في الترغيب فيه عند الأمن من غوائل الشهوة حتى لم يحب أحدهم أن يلقى الله عزبا. الأول موافقة محبة الله بالسعي في تحصيل الولد لإبقاء جنس الإنسان والثاني طلب محبة رسول الله صلى الله عليه وسلم في تكثير من مباهاته والثالث طلب التبرك بدعاء الولد الصالح بعده والرابع طلب الشفاعة بموت الولد الصغير إذا مات قبله. Berusaha untuk mendapatkan keturunan sudah dinilai sebagai suatu bentuk ibadah dilihat dari empat sisi: Menjalankan perintah Allah agar manusia tetap memiliki keturunan. Berharap dicintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena beliau akan bangga dengan banyaknya keturunannya pada hari kiamat. Mengharap berkah dari doa baik dari anak shalih setelah itu. Mengharapkan syafa’at dari anak yang meninggal dunia ketika kecil sebelum orang tuanya.   Pertama: Punya banyak anak berarti menjalankan perintah Allah. Allah Ta’ala berfirman mengenai halalnya hubungan intim di malam hari Ramadhan, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (QS. Al Baqarah: 187). Mengenai tafsiran ‘maa kataballahu lakum’, apa yang ditetapkan Allah untukmu, para ulama menafsirkan dengan anak. Berarti dapat diartikan bahwa tujuan dari hubungan intim termasuk di malam hari bulan Ramadhan adalah untuk meraih keturunan. Yang berpendapat seperti ini adalah Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Anas, Syuraih, Al-Qadhi, Mujahid, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, ‘Atha’, Ar-Rabi’ bin Anas, As Sudiy, Zaid bin Aslam, Al-Hakam bin ‘Utbah, Maqatil bin Hayyan, Al-Hasan Al-Bashri, Adh-Dhahak, Qatadah, dan selainnya. Mereka menafsirkan ayat tersebut dengan meraih anak (keturunan). Disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 70.   Kedua: Rasul bangga dengan banyaknya umatnya pada hari kiamat. عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لا تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا قَالَ لا ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الأُمَمَ Dari Ma’qil bin Yasar, ia berkata, ia berkata bahwa ada seseorang yang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata bahwa ia benar-benar mencintai wanita yang punya garis keturunan yang baik dan berparas cantik, namun sayangnya ia tidak bisa memiliki keturunan. Ia bertanya pada Rasulullah, “Apakah boleh aku menikahinya?” Beliau menjawab, “Tidak boleh.” Kemudian ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lagi kedua kalinya, jawabannya pun sama dilarang. Kemudian ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketiga kalinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Nikahilah wanita yang pengasih dan punya banyak keturunan karena aku sangat berbangga karena sebab kalian dengan banyaknya pengikutku.” (HR. Abu Daud, no. 2050; An-Nasa’i, no. 3229. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Hadits ini adalah hadits yang memotivasi kita untuk menikah dan memilih istri yang wadud (penyayang) dan walud (memiliki banyak keturunan). Kenapa diperintahkan demikian? Karena Rasul ingin pengikutnya banyak.   Ketiga: Mengharapkan doa baik dari anak yang shalih Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau do’a anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631)   Keempat: Mengharapkan syafa’at dari anak yang meninggal dunia Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, dia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, مَا مِنْ النَّاسِ مُسْلِمٌ يَمُوتُ لَهُ ثَلَاثَةٌ مِنْ الْوَلَدِ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ إِلَّا أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ إِيَّاهُمْ “Tidaklah seorang muslim yang ditinggal wafat oleh tiga orang anaknya yang belum baligh kecuali Allah akan memasukkannya ke dalam surga karena keutamaan rahmat-Nya kepada mereka”. (HR. Bukhari, no. 1381) Dari ‘Utbah bin ‘Abdin As-Sulami, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ لَهُ ثَلاَثَةٌ مِنَ الْوَلَدِ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ إِلاَّ تَلَقَّوْهُ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةِ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ دَخَلَ “Tidaklah seorang muslim ditinggal mati oleh tiga anaknya yang belum baligh, melainkan ia akan dimasukkan ke dalam pintu surga yang mana saja yang ia mau.” (HR. Ibnu Majah, no. 1604. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Semoga bermanfaat. Moga kita dikaruniakan banyak keturunan dan dimudahkan untuk mendidik mereka dengan baik. — @ Darush Sholihin, Panggang, 19 Jumadats Tsaniyyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagspendidikan anak rezeki

Mengungkit-Ngungkit Pemberian Hadiah

Bolehkah kita mengungkit-ngungkit pemberian yang sudah diberikan pada orang lain? Ada pertanyaan yang pernah diajukan pada Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin: Apa hukum mengungkit-ngungkit pemberian? Jawab Syaikh rahimahullah: Apakah engkau sudah pernah membaca Al-Qur’an? Cobalah baca firman Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُم بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima).” (QS. Al-Baqarah: 264) Jika engkau memberi sesuatu, maka niatkanlah ikhlas karena Allah, bila itu adalah sedekah. Jika itu hadiah, niatkanlah sebagai bentuk pendekatan diri antara engkau dan orang yang diberi. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Berilah hadiah, maka kalian akan saling mencintai.” Dalam hadits disebutkan pula, “Hadiah itu akan menghilangkan kebencian.” Jangan sampai mengungkit-ngungkit pemberian. Apa penanya bisa beri contoh? Penanya menjawab: Belikanlah untukku dari toko tersebut. Beberapa waktu kemudiam, ia datang dan berkata, “Aku pernah membelikan untukmu sebelum itu, maka sekarang balaslah membelikanku sesuatu.” Syaikh menyatakan, “Bukan itu yang dimaksud. Walau hal tersebut tidak baik.” Atau misalnya, ia berkata, “Aku beri hadiah untukmu.” Namun ketika terjadi perselisihan di antara mereka, ia menyatakan, “Ini adalah balasanku. Dulu aku pernah memberimu sesuatu, maka aku balas seperti ini.” Seperti itu tidak boleh. — Referensi: Silsilah Liqa’at Al-Bab Al-Maftuh, 223   @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 18 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagshadiah

Mengungkit-Ngungkit Pemberian Hadiah

Bolehkah kita mengungkit-ngungkit pemberian yang sudah diberikan pada orang lain? Ada pertanyaan yang pernah diajukan pada Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin: Apa hukum mengungkit-ngungkit pemberian? Jawab Syaikh rahimahullah: Apakah engkau sudah pernah membaca Al-Qur’an? Cobalah baca firman Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُم بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima).” (QS. Al-Baqarah: 264) Jika engkau memberi sesuatu, maka niatkanlah ikhlas karena Allah, bila itu adalah sedekah. Jika itu hadiah, niatkanlah sebagai bentuk pendekatan diri antara engkau dan orang yang diberi. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Berilah hadiah, maka kalian akan saling mencintai.” Dalam hadits disebutkan pula, “Hadiah itu akan menghilangkan kebencian.” Jangan sampai mengungkit-ngungkit pemberian. Apa penanya bisa beri contoh? Penanya menjawab: Belikanlah untukku dari toko tersebut. Beberapa waktu kemudiam, ia datang dan berkata, “Aku pernah membelikan untukmu sebelum itu, maka sekarang balaslah membelikanku sesuatu.” Syaikh menyatakan, “Bukan itu yang dimaksud. Walau hal tersebut tidak baik.” Atau misalnya, ia berkata, “Aku beri hadiah untukmu.” Namun ketika terjadi perselisihan di antara mereka, ia menyatakan, “Ini adalah balasanku. Dulu aku pernah memberimu sesuatu, maka aku balas seperti ini.” Seperti itu tidak boleh. — Referensi: Silsilah Liqa’at Al-Bab Al-Maftuh, 223   @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 18 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagshadiah
Bolehkah kita mengungkit-ngungkit pemberian yang sudah diberikan pada orang lain? Ada pertanyaan yang pernah diajukan pada Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin: Apa hukum mengungkit-ngungkit pemberian? Jawab Syaikh rahimahullah: Apakah engkau sudah pernah membaca Al-Qur’an? Cobalah baca firman Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُم بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima).” (QS. Al-Baqarah: 264) Jika engkau memberi sesuatu, maka niatkanlah ikhlas karena Allah, bila itu adalah sedekah. Jika itu hadiah, niatkanlah sebagai bentuk pendekatan diri antara engkau dan orang yang diberi. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Berilah hadiah, maka kalian akan saling mencintai.” Dalam hadits disebutkan pula, “Hadiah itu akan menghilangkan kebencian.” Jangan sampai mengungkit-ngungkit pemberian. Apa penanya bisa beri contoh? Penanya menjawab: Belikanlah untukku dari toko tersebut. Beberapa waktu kemudiam, ia datang dan berkata, “Aku pernah membelikan untukmu sebelum itu, maka sekarang balaslah membelikanku sesuatu.” Syaikh menyatakan, “Bukan itu yang dimaksud. Walau hal tersebut tidak baik.” Atau misalnya, ia berkata, “Aku beri hadiah untukmu.” Namun ketika terjadi perselisihan di antara mereka, ia menyatakan, “Ini adalah balasanku. Dulu aku pernah memberimu sesuatu, maka aku balas seperti ini.” Seperti itu tidak boleh. — Referensi: Silsilah Liqa’at Al-Bab Al-Maftuh, 223   @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 18 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagshadiah


Bolehkah kita mengungkit-ngungkit pemberian yang sudah diberikan pada orang lain? Ada pertanyaan yang pernah diajukan pada Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin: Apa hukum mengungkit-ngungkit pemberian? Jawab Syaikh rahimahullah: Apakah engkau sudah pernah membaca Al-Qur’an? Cobalah baca firman Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُم بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima).” (QS. Al-Baqarah: 264) Jika engkau memberi sesuatu, maka niatkanlah ikhlas karena Allah, bila itu adalah sedekah. Jika itu hadiah, niatkanlah sebagai bentuk pendekatan diri antara engkau dan orang yang diberi. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Berilah hadiah, maka kalian akan saling mencintai.” Dalam hadits disebutkan pula, “Hadiah itu akan menghilangkan kebencian.” Jangan sampai mengungkit-ngungkit pemberian. Apa penanya bisa beri contoh? Penanya menjawab: Belikanlah untukku dari toko tersebut. Beberapa waktu kemudiam, ia datang dan berkata, “Aku pernah membelikan untukmu sebelum itu, maka sekarang balaslah membelikanku sesuatu.” Syaikh menyatakan, “Bukan itu yang dimaksud. Walau hal tersebut tidak baik.” Atau misalnya, ia berkata, “Aku beri hadiah untukmu.” Namun ketika terjadi perselisihan di antara mereka, ia menyatakan, “Ini adalah balasanku. Dulu aku pernah memberimu sesuatu, maka aku balas seperti ini.” Seperti itu tidak boleh. — Referensi: Silsilah Liqa’at Al-Bab Al-Maftuh, 223   @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 18 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagshadiah

Mereka yang Terhalang Minum dari Telaga Al Kautsar

Telaga dan sungai Al-Kautsar begitu nikmatnya, itulah salah satu kenikmatan di akhirat. Bagaimana kita selaku seorang muslim bisa menikmatinya? Ternyata memang ada orang yang terhalang untuk minum dari telaga tersebut.   Apa itu Al-Kautsar? Al-Kautsar bisa diartikan sebagai kebaikan yang banyak. Bisa pula nama sungai di surga atau nama telaga Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rincian pengertian Al-Kautsar disebutkan dalam Zaad Al-Masiir, 9: 247-249. Lihat penjelasan lengkapnya: Tafsir Surat Al-Kautsar.   Sungai Al-Kautsar Terdapat hadits dalam shahih Muslim, dari Anas, ia berkata, suatu saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di sisi kami dan saat itu beliau dalam keadaan tidur ringan (tidak nyenyak). Lantas beliau mengangkat kepala dan tersenyum. Kami pun bertanya, “Mengapa engkau tertawa, wahai Rasulullah?” “Baru saja turun kepadaku suatu surat”, jawab beliau. Lalu beliau membaca, بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الأَبْتَرُ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus” (QS. Al Kautsar: 1-3). Kemudian beliau berkata, “Tahukah kalian apa itu Al Kautsar?” “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”, jawab kami. Rasulullah shallallahu  ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّهُ نَهْرٌ وَعَدَنِيهِ رَبِّى عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ خَيْرٌ كَثِيرٌ هُوَ حَوْضٌ تَرِدُ عَلَيْهِ أُمَّتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ آنِيَتُهُ عَدَدُ النُّجُومِ فَيُخْتَلَجُ الْعَبْدُ مِنْهُمْ فَأَقُولُ رَبِّ إِنَّهُ مِنْ أُمَّتِى. فَيَقُولُ مَا تَدْرِى مَا أَحْدَثَتْ بَعْدَكَ “Al Kautsar adalah sungai yang dijanjikan oleh Rabbku ‘azza wa jalla. Sungai tersebut memiliki kebaikan yang banyak. Ia adalah telaga yang nanti akan didatangi oleh umatku pada hari kiamat nanti. Bejana (gelas) di telaga tersebut sejumlah bintang di langit. Namun ada dari sebgaian hamba yang tidak bisa minum dari telaga tersebut.  Allah berfirman: Tidakkah engkau tahu bahwa mereka telah amalan baru sesudahmu.” (HR. Muslim, no. 400).   Telaga Al-Kautsar Al-Kautsar juga adalah nama haud (telaga) yang begitu besar di surga. Haudh itu tempat berkumpulnya air. Telaga itu ada di padang Mahsyar yang akan didatangi oleh umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Telaga ini memiliki air yang datangnya dari sungai Al-Kautsar yang berada di surga. Oleh karena itu telaga tersebut disebut telaga Al-Kautsar. Dalam hadits Abu Dzarr disebutkan, عَنْ أَبِى ذَرٍّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا آنِيَةُ الْحَوْضِ قَالَ « وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لآنِيَتُهُ أَكْثَرُ مِنْ عَدَدِ نُجُومِ السَّمَاءِ وَكَوَاكِبِهَا أَلاَ فِى اللَّيْلَةِ الْمُظْلِمَةِ الْمُصْحِيَةِ آنِيَةُ الْجَنَّةِ مَنْ شَرِبَ مِنْهَا لَمْ يَظْمَأْ آخِرَ مَا عَلَيْهِ يَشْخُبُ فِيهِ مِيزَابَانِ مِنَ الْجَنَّةِ مَنْ شَرِبَ مِنْهُ لَمْ يَظْمَأْ عَرْضُهُ مِثْلُ طُولِهِ مَا بَيْنَ عَمَّانَ إِلَى أَيْلَةَ مَاؤُهُ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ وَأَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ » Dari Abu Dzarr, ia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan bejana yang ada di al-haudh (telaga Al-Kautsar)?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Demi jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya. Wadah untuk minum yang ada di telaga Al-Kautsar banyaknya seperti jumlah bintang dan benda yang ada di langit pada malam yang gelap gulita. Itulah gelas-gelas di surga. Barang siapa yang minum air telaga tersebut, maka ia tidak akan merasa haus selamanya. Di telaga tersebut ada dua saluran air yang tersambung ke Surga. Barang siapa meminum airnya, maka ia tidak akan merasa haus. Lebarnya sama dengan panjangnya, yaitu seukuran antara Amman dan Ailah. Airnya lebih putih dari pada susu dan rasanya lebih manis dari pada manisnya madu.” (HR. Muslim, no. 2300) Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar, telaga tersebut berada di sisi surga. Sumber air dari telaga tersebut adalah dari sungai yang ada di dalam surga. Demikian dinyatakan oleh Ibnu Hajar dalam Al-Fath, 11: 466.   Mereka yang Terhalang Minum dari Telaga Al-Kautsar Dari Abu Wail, dari ‘Abdullah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ “Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’ ” (HR. Bukhari, no. 7049) Dalam riwayat lain dikatakan, إِنَّهُمْ مِنِّى . فَيُقَالُ إِنَّكَ لاَ تَدْرِى مَا بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِى “(Wahai Rabbku), mereka betul-betul pengikutku. Lalu Allah berfirman, ‘Sebenarnya engkau tidak mengetahui bahwa mereka telah mengganti ajaranmu setelahmu.” Kemudian aku (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mengatakan, “Celaka, celaka bagi orang yang telah mengganti ajaranku sesudahku.”  (HR. Bukhari, no. 7051) Siapakah mereka? Sebagaimana disampaikan oleh Imam Nawawi rahimahullah, para ulama berselisih pendapat dalam menafsirkan mereka yang tertolak dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pendapat pertama: Yang dimaksud adalah orang munafik dan orang yang murtad. Boleh jadi ia dikumpulkan dalam keadaan nampak cahaya bekas wudhu pada muka, kaki dan tangannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil mereka dengan bekas yang mereka miliki. Lantas dibantah, mereka itu sebenarnya telah mengganti agama sesudahmu. Artinya, mereka tidak mati dalam keadaan Islam yang mereka tampakkan. Pendapat kedua: Yang dimaksud adalah orang yang masuk Islam di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas murtad sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil mereka walau tidak memiliki bekas tanda wudhu. Walau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tahu keislaman mereka ketika beliau hidup. Lantas dibantah, mereka itu adalah orang yang murtad setelahmu. Pendapat ketiga: Yang dimaksud, mereka adalah ahli maksiat dan pelaku dosa besar yang mati masih dalam keadaan bertauhid. Begitu pula termasuk di sini adalah pelaku bid’ah yang kebid’ahan yang dilakukan tidak mengeluarkan dari Islam. Menurut pendapat ketiga ini, apa yang disebutkan dalam hadits bahwa mereka terusir cuma sekedar hukuman saja, mereka tidak sampai masuk neraka. Bisa jadi Allah merahmati mereka, lantas memasukkan mereka dalam surga tanpa siksa.  Bisa jadi pula mereka memiliki tanda bekas wudhu pada wajah, kaki dan tangan. Bisa jadi mereka juga hidup di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan setelah itu, akan tetapi beliau mengenal mereka dengan tanda yang mereka miliki. Imam Al-Hafizh Abu ‘Amr bin ‘Abdul Barr mengatakan, “Setiap orang yang membuat perkara baru dalam agama, merekalah yang dijauhkan dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti Khawarij, Rafidhah (Syi’ah), dan pelaku bid’ah lainnya. Begitu pula orang yang berbuat zalim dan terlaknat lantaran melakukan dosa besar. Semua yang disebutkan tadi dikhawatirkan terancam akan dijauhkan dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu a’lam.”  (Syarh Shahih Muslim, 3: 122) Ringkasnya untuk bisa minum dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam haruslah memenuhi beberapa syarat: Harus beriman dengan iman yang benar. Mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Menjalankan islam secara lahir dan batin. Menjauhi maksiat dan dosa besar. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah untuk bisa menikmati telaga Al-Kautsar. — Naskah Khutbah Jumat @ Masjid Jurug, Giriwungu, Panggang, Gunungkidul 16 Jumadats Tsaniyyah 1437 H, diselesaikan di Darush Sholihin Panggang Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbid'ah telaga nabi

Mereka yang Terhalang Minum dari Telaga Al Kautsar

Telaga dan sungai Al-Kautsar begitu nikmatnya, itulah salah satu kenikmatan di akhirat. Bagaimana kita selaku seorang muslim bisa menikmatinya? Ternyata memang ada orang yang terhalang untuk minum dari telaga tersebut.   Apa itu Al-Kautsar? Al-Kautsar bisa diartikan sebagai kebaikan yang banyak. Bisa pula nama sungai di surga atau nama telaga Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rincian pengertian Al-Kautsar disebutkan dalam Zaad Al-Masiir, 9: 247-249. Lihat penjelasan lengkapnya: Tafsir Surat Al-Kautsar.   Sungai Al-Kautsar Terdapat hadits dalam shahih Muslim, dari Anas, ia berkata, suatu saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di sisi kami dan saat itu beliau dalam keadaan tidur ringan (tidak nyenyak). Lantas beliau mengangkat kepala dan tersenyum. Kami pun bertanya, “Mengapa engkau tertawa, wahai Rasulullah?” “Baru saja turun kepadaku suatu surat”, jawab beliau. Lalu beliau membaca, بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الأَبْتَرُ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus” (QS. Al Kautsar: 1-3). Kemudian beliau berkata, “Tahukah kalian apa itu Al Kautsar?” “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”, jawab kami. Rasulullah shallallahu  ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّهُ نَهْرٌ وَعَدَنِيهِ رَبِّى عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ خَيْرٌ كَثِيرٌ هُوَ حَوْضٌ تَرِدُ عَلَيْهِ أُمَّتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ آنِيَتُهُ عَدَدُ النُّجُومِ فَيُخْتَلَجُ الْعَبْدُ مِنْهُمْ فَأَقُولُ رَبِّ إِنَّهُ مِنْ أُمَّتِى. فَيَقُولُ مَا تَدْرِى مَا أَحْدَثَتْ بَعْدَكَ “Al Kautsar adalah sungai yang dijanjikan oleh Rabbku ‘azza wa jalla. Sungai tersebut memiliki kebaikan yang banyak. Ia adalah telaga yang nanti akan didatangi oleh umatku pada hari kiamat nanti. Bejana (gelas) di telaga tersebut sejumlah bintang di langit. Namun ada dari sebgaian hamba yang tidak bisa minum dari telaga tersebut.  Allah berfirman: Tidakkah engkau tahu bahwa mereka telah amalan baru sesudahmu.” (HR. Muslim, no. 400).   Telaga Al-Kautsar Al-Kautsar juga adalah nama haud (telaga) yang begitu besar di surga. Haudh itu tempat berkumpulnya air. Telaga itu ada di padang Mahsyar yang akan didatangi oleh umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Telaga ini memiliki air yang datangnya dari sungai Al-Kautsar yang berada di surga. Oleh karena itu telaga tersebut disebut telaga Al-Kautsar. Dalam hadits Abu Dzarr disebutkan, عَنْ أَبِى ذَرٍّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا آنِيَةُ الْحَوْضِ قَالَ « وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لآنِيَتُهُ أَكْثَرُ مِنْ عَدَدِ نُجُومِ السَّمَاءِ وَكَوَاكِبِهَا أَلاَ فِى اللَّيْلَةِ الْمُظْلِمَةِ الْمُصْحِيَةِ آنِيَةُ الْجَنَّةِ مَنْ شَرِبَ مِنْهَا لَمْ يَظْمَأْ آخِرَ مَا عَلَيْهِ يَشْخُبُ فِيهِ مِيزَابَانِ مِنَ الْجَنَّةِ مَنْ شَرِبَ مِنْهُ لَمْ يَظْمَأْ عَرْضُهُ مِثْلُ طُولِهِ مَا بَيْنَ عَمَّانَ إِلَى أَيْلَةَ مَاؤُهُ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ وَأَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ » Dari Abu Dzarr, ia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan bejana yang ada di al-haudh (telaga Al-Kautsar)?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Demi jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya. Wadah untuk minum yang ada di telaga Al-Kautsar banyaknya seperti jumlah bintang dan benda yang ada di langit pada malam yang gelap gulita. Itulah gelas-gelas di surga. Barang siapa yang minum air telaga tersebut, maka ia tidak akan merasa haus selamanya. Di telaga tersebut ada dua saluran air yang tersambung ke Surga. Barang siapa meminum airnya, maka ia tidak akan merasa haus. Lebarnya sama dengan panjangnya, yaitu seukuran antara Amman dan Ailah. Airnya lebih putih dari pada susu dan rasanya lebih manis dari pada manisnya madu.” (HR. Muslim, no. 2300) Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar, telaga tersebut berada di sisi surga. Sumber air dari telaga tersebut adalah dari sungai yang ada di dalam surga. Demikian dinyatakan oleh Ibnu Hajar dalam Al-Fath, 11: 466.   Mereka yang Terhalang Minum dari Telaga Al-Kautsar Dari Abu Wail, dari ‘Abdullah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ “Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’ ” (HR. Bukhari, no. 7049) Dalam riwayat lain dikatakan, إِنَّهُمْ مِنِّى . فَيُقَالُ إِنَّكَ لاَ تَدْرِى مَا بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِى “(Wahai Rabbku), mereka betul-betul pengikutku. Lalu Allah berfirman, ‘Sebenarnya engkau tidak mengetahui bahwa mereka telah mengganti ajaranmu setelahmu.” Kemudian aku (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mengatakan, “Celaka, celaka bagi orang yang telah mengganti ajaranku sesudahku.”  (HR. Bukhari, no. 7051) Siapakah mereka? Sebagaimana disampaikan oleh Imam Nawawi rahimahullah, para ulama berselisih pendapat dalam menafsirkan mereka yang tertolak dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pendapat pertama: Yang dimaksud adalah orang munafik dan orang yang murtad. Boleh jadi ia dikumpulkan dalam keadaan nampak cahaya bekas wudhu pada muka, kaki dan tangannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil mereka dengan bekas yang mereka miliki. Lantas dibantah, mereka itu sebenarnya telah mengganti agama sesudahmu. Artinya, mereka tidak mati dalam keadaan Islam yang mereka tampakkan. Pendapat kedua: Yang dimaksud adalah orang yang masuk Islam di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas murtad sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil mereka walau tidak memiliki bekas tanda wudhu. Walau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tahu keislaman mereka ketika beliau hidup. Lantas dibantah, mereka itu adalah orang yang murtad setelahmu. Pendapat ketiga: Yang dimaksud, mereka adalah ahli maksiat dan pelaku dosa besar yang mati masih dalam keadaan bertauhid. Begitu pula termasuk di sini adalah pelaku bid’ah yang kebid’ahan yang dilakukan tidak mengeluarkan dari Islam. Menurut pendapat ketiga ini, apa yang disebutkan dalam hadits bahwa mereka terusir cuma sekedar hukuman saja, mereka tidak sampai masuk neraka. Bisa jadi Allah merahmati mereka, lantas memasukkan mereka dalam surga tanpa siksa.  Bisa jadi pula mereka memiliki tanda bekas wudhu pada wajah, kaki dan tangan. Bisa jadi mereka juga hidup di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan setelah itu, akan tetapi beliau mengenal mereka dengan tanda yang mereka miliki. Imam Al-Hafizh Abu ‘Amr bin ‘Abdul Barr mengatakan, “Setiap orang yang membuat perkara baru dalam agama, merekalah yang dijauhkan dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti Khawarij, Rafidhah (Syi’ah), dan pelaku bid’ah lainnya. Begitu pula orang yang berbuat zalim dan terlaknat lantaran melakukan dosa besar. Semua yang disebutkan tadi dikhawatirkan terancam akan dijauhkan dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu a’lam.”  (Syarh Shahih Muslim, 3: 122) Ringkasnya untuk bisa minum dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam haruslah memenuhi beberapa syarat: Harus beriman dengan iman yang benar. Mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Menjalankan islam secara lahir dan batin. Menjauhi maksiat dan dosa besar. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah untuk bisa menikmati telaga Al-Kautsar. — Naskah Khutbah Jumat @ Masjid Jurug, Giriwungu, Panggang, Gunungkidul 16 Jumadats Tsaniyyah 1437 H, diselesaikan di Darush Sholihin Panggang Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbid'ah telaga nabi
Telaga dan sungai Al-Kautsar begitu nikmatnya, itulah salah satu kenikmatan di akhirat. Bagaimana kita selaku seorang muslim bisa menikmatinya? Ternyata memang ada orang yang terhalang untuk minum dari telaga tersebut.   Apa itu Al-Kautsar? Al-Kautsar bisa diartikan sebagai kebaikan yang banyak. Bisa pula nama sungai di surga atau nama telaga Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rincian pengertian Al-Kautsar disebutkan dalam Zaad Al-Masiir, 9: 247-249. Lihat penjelasan lengkapnya: Tafsir Surat Al-Kautsar.   Sungai Al-Kautsar Terdapat hadits dalam shahih Muslim, dari Anas, ia berkata, suatu saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di sisi kami dan saat itu beliau dalam keadaan tidur ringan (tidak nyenyak). Lantas beliau mengangkat kepala dan tersenyum. Kami pun bertanya, “Mengapa engkau tertawa, wahai Rasulullah?” “Baru saja turun kepadaku suatu surat”, jawab beliau. Lalu beliau membaca, بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الأَبْتَرُ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus” (QS. Al Kautsar: 1-3). Kemudian beliau berkata, “Tahukah kalian apa itu Al Kautsar?” “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”, jawab kami. Rasulullah shallallahu  ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّهُ نَهْرٌ وَعَدَنِيهِ رَبِّى عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ خَيْرٌ كَثِيرٌ هُوَ حَوْضٌ تَرِدُ عَلَيْهِ أُمَّتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ آنِيَتُهُ عَدَدُ النُّجُومِ فَيُخْتَلَجُ الْعَبْدُ مِنْهُمْ فَأَقُولُ رَبِّ إِنَّهُ مِنْ أُمَّتِى. فَيَقُولُ مَا تَدْرِى مَا أَحْدَثَتْ بَعْدَكَ “Al Kautsar adalah sungai yang dijanjikan oleh Rabbku ‘azza wa jalla. Sungai tersebut memiliki kebaikan yang banyak. Ia adalah telaga yang nanti akan didatangi oleh umatku pada hari kiamat nanti. Bejana (gelas) di telaga tersebut sejumlah bintang di langit. Namun ada dari sebgaian hamba yang tidak bisa minum dari telaga tersebut.  Allah berfirman: Tidakkah engkau tahu bahwa mereka telah amalan baru sesudahmu.” (HR. Muslim, no. 400).   Telaga Al-Kautsar Al-Kautsar juga adalah nama haud (telaga) yang begitu besar di surga. Haudh itu tempat berkumpulnya air. Telaga itu ada di padang Mahsyar yang akan didatangi oleh umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Telaga ini memiliki air yang datangnya dari sungai Al-Kautsar yang berada di surga. Oleh karena itu telaga tersebut disebut telaga Al-Kautsar. Dalam hadits Abu Dzarr disebutkan, عَنْ أَبِى ذَرٍّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا آنِيَةُ الْحَوْضِ قَالَ « وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لآنِيَتُهُ أَكْثَرُ مِنْ عَدَدِ نُجُومِ السَّمَاءِ وَكَوَاكِبِهَا أَلاَ فِى اللَّيْلَةِ الْمُظْلِمَةِ الْمُصْحِيَةِ آنِيَةُ الْجَنَّةِ مَنْ شَرِبَ مِنْهَا لَمْ يَظْمَأْ آخِرَ مَا عَلَيْهِ يَشْخُبُ فِيهِ مِيزَابَانِ مِنَ الْجَنَّةِ مَنْ شَرِبَ مِنْهُ لَمْ يَظْمَأْ عَرْضُهُ مِثْلُ طُولِهِ مَا بَيْنَ عَمَّانَ إِلَى أَيْلَةَ مَاؤُهُ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ وَأَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ » Dari Abu Dzarr, ia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan bejana yang ada di al-haudh (telaga Al-Kautsar)?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Demi jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya. Wadah untuk minum yang ada di telaga Al-Kautsar banyaknya seperti jumlah bintang dan benda yang ada di langit pada malam yang gelap gulita. Itulah gelas-gelas di surga. Barang siapa yang minum air telaga tersebut, maka ia tidak akan merasa haus selamanya. Di telaga tersebut ada dua saluran air yang tersambung ke Surga. Barang siapa meminum airnya, maka ia tidak akan merasa haus. Lebarnya sama dengan panjangnya, yaitu seukuran antara Amman dan Ailah. Airnya lebih putih dari pada susu dan rasanya lebih manis dari pada manisnya madu.” (HR. Muslim, no. 2300) Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar, telaga tersebut berada di sisi surga. Sumber air dari telaga tersebut adalah dari sungai yang ada di dalam surga. Demikian dinyatakan oleh Ibnu Hajar dalam Al-Fath, 11: 466.   Mereka yang Terhalang Minum dari Telaga Al-Kautsar Dari Abu Wail, dari ‘Abdullah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ “Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’ ” (HR. Bukhari, no. 7049) Dalam riwayat lain dikatakan, إِنَّهُمْ مِنِّى . فَيُقَالُ إِنَّكَ لاَ تَدْرِى مَا بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِى “(Wahai Rabbku), mereka betul-betul pengikutku. Lalu Allah berfirman, ‘Sebenarnya engkau tidak mengetahui bahwa mereka telah mengganti ajaranmu setelahmu.” Kemudian aku (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mengatakan, “Celaka, celaka bagi orang yang telah mengganti ajaranku sesudahku.”  (HR. Bukhari, no. 7051) Siapakah mereka? Sebagaimana disampaikan oleh Imam Nawawi rahimahullah, para ulama berselisih pendapat dalam menafsirkan mereka yang tertolak dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pendapat pertama: Yang dimaksud adalah orang munafik dan orang yang murtad. Boleh jadi ia dikumpulkan dalam keadaan nampak cahaya bekas wudhu pada muka, kaki dan tangannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil mereka dengan bekas yang mereka miliki. Lantas dibantah, mereka itu sebenarnya telah mengganti agama sesudahmu. Artinya, mereka tidak mati dalam keadaan Islam yang mereka tampakkan. Pendapat kedua: Yang dimaksud adalah orang yang masuk Islam di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas murtad sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil mereka walau tidak memiliki bekas tanda wudhu. Walau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tahu keislaman mereka ketika beliau hidup. Lantas dibantah, mereka itu adalah orang yang murtad setelahmu. Pendapat ketiga: Yang dimaksud, mereka adalah ahli maksiat dan pelaku dosa besar yang mati masih dalam keadaan bertauhid. Begitu pula termasuk di sini adalah pelaku bid’ah yang kebid’ahan yang dilakukan tidak mengeluarkan dari Islam. Menurut pendapat ketiga ini, apa yang disebutkan dalam hadits bahwa mereka terusir cuma sekedar hukuman saja, mereka tidak sampai masuk neraka. Bisa jadi Allah merahmati mereka, lantas memasukkan mereka dalam surga tanpa siksa.  Bisa jadi pula mereka memiliki tanda bekas wudhu pada wajah, kaki dan tangan. Bisa jadi mereka juga hidup di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan setelah itu, akan tetapi beliau mengenal mereka dengan tanda yang mereka miliki. Imam Al-Hafizh Abu ‘Amr bin ‘Abdul Barr mengatakan, “Setiap orang yang membuat perkara baru dalam agama, merekalah yang dijauhkan dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti Khawarij, Rafidhah (Syi’ah), dan pelaku bid’ah lainnya. Begitu pula orang yang berbuat zalim dan terlaknat lantaran melakukan dosa besar. Semua yang disebutkan tadi dikhawatirkan terancam akan dijauhkan dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu a’lam.”  (Syarh Shahih Muslim, 3: 122) Ringkasnya untuk bisa minum dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam haruslah memenuhi beberapa syarat: Harus beriman dengan iman yang benar. Mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Menjalankan islam secara lahir dan batin. Menjauhi maksiat dan dosa besar. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah untuk bisa menikmati telaga Al-Kautsar. — Naskah Khutbah Jumat @ Masjid Jurug, Giriwungu, Panggang, Gunungkidul 16 Jumadats Tsaniyyah 1437 H, diselesaikan di Darush Sholihin Panggang Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbid'ah telaga nabi


Telaga dan sungai Al-Kautsar begitu nikmatnya, itulah salah satu kenikmatan di akhirat. Bagaimana kita selaku seorang muslim bisa menikmatinya? Ternyata memang ada orang yang terhalang untuk minum dari telaga tersebut.   Apa itu Al-Kautsar? Al-Kautsar bisa diartikan sebagai kebaikan yang banyak. Bisa pula nama sungai di surga atau nama telaga Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rincian pengertian Al-Kautsar disebutkan dalam Zaad Al-Masiir, 9: 247-249. Lihat penjelasan lengkapnya: Tafsir Surat Al-Kautsar.   Sungai Al-Kautsar Terdapat hadits dalam shahih Muslim, dari Anas, ia berkata, suatu saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di sisi kami dan saat itu beliau dalam keadaan tidur ringan (tidak nyenyak). Lantas beliau mengangkat kepala dan tersenyum. Kami pun bertanya, “Mengapa engkau tertawa, wahai Rasulullah?” “Baru saja turun kepadaku suatu surat”, jawab beliau. Lalu beliau membaca, بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الأَبْتَرُ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus” (QS. Al Kautsar: 1-3). Kemudian beliau berkata, “Tahukah kalian apa itu Al Kautsar?” “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”, jawab kami. Rasulullah shallallahu  ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّهُ نَهْرٌ وَعَدَنِيهِ رَبِّى عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ خَيْرٌ كَثِيرٌ هُوَ حَوْضٌ تَرِدُ عَلَيْهِ أُمَّتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ آنِيَتُهُ عَدَدُ النُّجُومِ فَيُخْتَلَجُ الْعَبْدُ مِنْهُمْ فَأَقُولُ رَبِّ إِنَّهُ مِنْ أُمَّتِى. فَيَقُولُ مَا تَدْرِى مَا أَحْدَثَتْ بَعْدَكَ “Al Kautsar adalah sungai yang dijanjikan oleh Rabbku ‘azza wa jalla. Sungai tersebut memiliki kebaikan yang banyak. Ia adalah telaga yang nanti akan didatangi oleh umatku pada hari kiamat nanti. Bejana (gelas) di telaga tersebut sejumlah bintang di langit. Namun ada dari sebgaian hamba yang tidak bisa minum dari telaga tersebut.  Allah berfirman: Tidakkah engkau tahu bahwa mereka telah amalan baru sesudahmu.” (HR. Muslim, no. 400).   Telaga Al-Kautsar Al-Kautsar juga adalah nama haud (telaga) yang begitu besar di surga. Haudh itu tempat berkumpulnya air. Telaga itu ada di padang Mahsyar yang akan didatangi oleh umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Telaga ini memiliki air yang datangnya dari sungai Al-Kautsar yang berada di surga. Oleh karena itu telaga tersebut disebut telaga Al-Kautsar. Dalam hadits Abu Dzarr disebutkan, عَنْ أَبِى ذَرٍّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا آنِيَةُ الْحَوْضِ قَالَ « وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لآنِيَتُهُ أَكْثَرُ مِنْ عَدَدِ نُجُومِ السَّمَاءِ وَكَوَاكِبِهَا أَلاَ فِى اللَّيْلَةِ الْمُظْلِمَةِ الْمُصْحِيَةِ آنِيَةُ الْجَنَّةِ مَنْ شَرِبَ مِنْهَا لَمْ يَظْمَأْ آخِرَ مَا عَلَيْهِ يَشْخُبُ فِيهِ مِيزَابَانِ مِنَ الْجَنَّةِ مَنْ شَرِبَ مِنْهُ لَمْ يَظْمَأْ عَرْضُهُ مِثْلُ طُولِهِ مَا بَيْنَ عَمَّانَ إِلَى أَيْلَةَ مَاؤُهُ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ وَأَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ » Dari Abu Dzarr, ia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan bejana yang ada di al-haudh (telaga Al-Kautsar)?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Demi jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya. Wadah untuk minum yang ada di telaga Al-Kautsar banyaknya seperti jumlah bintang dan benda yang ada di langit pada malam yang gelap gulita. Itulah gelas-gelas di surga. Barang siapa yang minum air telaga tersebut, maka ia tidak akan merasa haus selamanya. Di telaga tersebut ada dua saluran air yang tersambung ke Surga. Barang siapa meminum airnya, maka ia tidak akan merasa haus. Lebarnya sama dengan panjangnya, yaitu seukuran antara Amman dan Ailah. Airnya lebih putih dari pada susu dan rasanya lebih manis dari pada manisnya madu.” (HR. Muslim, no. 2300) Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar, telaga tersebut berada di sisi surga. Sumber air dari telaga tersebut adalah dari sungai yang ada di dalam surga. Demikian dinyatakan oleh Ibnu Hajar dalam Al-Fath, 11: 466.   Mereka yang Terhalang Minum dari Telaga Al-Kautsar Dari Abu Wail, dari ‘Abdullah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ “Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’ ” (HR. Bukhari, no. 7049) Dalam riwayat lain dikatakan, إِنَّهُمْ مِنِّى . فَيُقَالُ إِنَّكَ لاَ تَدْرِى مَا بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِى “(Wahai Rabbku), mereka betul-betul pengikutku. Lalu Allah berfirman, ‘Sebenarnya engkau tidak mengetahui bahwa mereka telah mengganti ajaranmu setelahmu.” Kemudian aku (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mengatakan, “Celaka, celaka bagi orang yang telah mengganti ajaranku sesudahku.”  (HR. Bukhari, no. 7051) Siapakah mereka? Sebagaimana disampaikan oleh Imam Nawawi rahimahullah, para ulama berselisih pendapat dalam menafsirkan mereka yang tertolak dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pendapat pertama: Yang dimaksud adalah orang munafik dan orang yang murtad. Boleh jadi ia dikumpulkan dalam keadaan nampak cahaya bekas wudhu pada muka, kaki dan tangannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil mereka dengan bekas yang mereka miliki. Lantas dibantah, mereka itu sebenarnya telah mengganti agama sesudahmu. Artinya, mereka tidak mati dalam keadaan Islam yang mereka tampakkan. Pendapat kedua: Yang dimaksud adalah orang yang masuk Islam di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas murtad sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil mereka walau tidak memiliki bekas tanda wudhu. Walau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tahu keislaman mereka ketika beliau hidup. Lantas dibantah, mereka itu adalah orang yang murtad setelahmu. Pendapat ketiga: Yang dimaksud, mereka adalah ahli maksiat dan pelaku dosa besar yang mati masih dalam keadaan bertauhid. Begitu pula termasuk di sini adalah pelaku bid’ah yang kebid’ahan yang dilakukan tidak mengeluarkan dari Islam. Menurut pendapat ketiga ini, apa yang disebutkan dalam hadits bahwa mereka terusir cuma sekedar hukuman saja, mereka tidak sampai masuk neraka. Bisa jadi Allah merahmati mereka, lantas memasukkan mereka dalam surga tanpa siksa.  Bisa jadi pula mereka memiliki tanda bekas wudhu pada wajah, kaki dan tangan. Bisa jadi mereka juga hidup di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan setelah itu, akan tetapi beliau mengenal mereka dengan tanda yang mereka miliki. Imam Al-Hafizh Abu ‘Amr bin ‘Abdul Barr mengatakan, “Setiap orang yang membuat perkara baru dalam agama, merekalah yang dijauhkan dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti Khawarij, Rafidhah (Syi’ah), dan pelaku bid’ah lainnya. Begitu pula orang yang berbuat zalim dan terlaknat lantaran melakukan dosa besar. Semua yang disebutkan tadi dikhawatirkan terancam akan dijauhkan dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu a’lam.”  (Syarh Shahih Muslim, 3: 122) Ringkasnya untuk bisa minum dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam haruslah memenuhi beberapa syarat: Harus beriman dengan iman yang benar. Mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Menjalankan islam secara lahir dan batin. Menjauhi maksiat dan dosa besar. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah untuk bisa menikmati telaga Al-Kautsar. — Naskah Khutbah Jumat @ Masjid Jurug, Giriwungu, Panggang, Gunungkidul 16 Jumadats Tsaniyyah 1437 H, diselesaikan di Darush Sholihin Panggang Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbid'ah telaga nabi

Ketergesa-Gesaan dari Syaitan

Khotbah Jum’at dari Masjid Nabawi, 16 / 6 / 1437 HOleh : Syekh Abdul Bari Bin Awadh Al-TsubaitiKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada sebaik-baik hamba Allah beserta seluruh keluarganya, sahabatnya dan siapa-pun yang mengikuti sunnahnya.Selanjutnya.Allah –subhanahu wa ta’ala- telah menetapkan ketentuan takdir. Segala urusan makhluk-Nya telah dipastikan ukuran dan jatuh tempo-nya. Firman Allah :وَخَلَقَ كُلَّ شَيۡءٖ فَقَدَّرَهُۥ تَقۡدِيرٗا  [ الفرقان : 2 ]“Dan dia telah menciptakan segala sesuatu, dan menetapkan ukuran-ukurannya dengan secermat-cermatnya.” Qs Al-Furqan : 2 Firman Allah :لِكُلِّ أَجَلٖ كِتَابٌ [ الرعد / 38]“Untuk setiap tempo (ajal) terdapat suatu ketentuan.” Qs Al-Ra’d : 38Ketentuan takdir Allah tidak dapat disegerakan sebelum waktunya, dan tidak terjadi sebelum jatuh tempo-nya meski dicari-cari. Firman Allah :قَدۡ جَعَلَ ٱللَّهُ لِكُلِّ شَيۡءٖ قَدۡرٗا [ الطلاق / 3 ]“ Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” Qs Al-Thalaq :3 Ketergesaan dalam meraih maksud dan harapan telah menjadi watak dasar dan fitrah manusia. Firman Allah :خُلِقَ ٱلۡإِنسَٰنُ مِنۡ عَجَلٖ [ الأنبياء / 37 ]“Manusia telah dijadikan (bertabiat) tergesa-gesa.” Qs Al-Anbiya :37Maka karena besarnya kesantunan Allah dan keluasan rahmat-Nya, ketergesaan seseorang tidak dapat merubah ketetapan takdir dan hukum-Nya. Firman Allah :وَرَبُّكَ ٱلۡغَفُورُ ذُو ٱلرَّحۡمَةِۖ لَوۡ يُؤَاخِذُهُم بِمَا كَسَبُواْ لَعَجَّلَ لَهُمُ ٱلۡعَذَابَۚ [ الكهف / 58 ]“ Dan Tuhanmulah yang Maha Pengampun, lagi mempunyai rahmat. Jika Dia mengazab mereka karena perbuatan mereka, tentu Dia akan menyegerakan azab bagi mereka.” Qs Al-Kahf : 58Ketergesaan yang tercela adalah pada perkara-perkara yang bukan merupakan ketaatan kepada Allah –subhanahu wa ta’ala-. Dan ketergesaan termasuk senjata setan yang bercokol di dalam hati manusia. Akibat ketergesaan adalah kerugian dan ujung-ujungnya penyesalan.Dari Anas bin Malik –radhiyallahu anhu- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-  :التَّأَنِّي مِنَ اللهِ وَالْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيِطَانِ“Kehati-hatian datang dari Allah, sedangkan ketergesa-gesaan datang dari setan”. HR Abu Ya’la.Amar bin Al-‘Ash –radhiyallahu ‘anhu- berkata :” لَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَجْنِي مِنْ ثَمَرَةِ العَجَلَةِ النَّدَامَةَ ““Seseorang selalu memetik buah dari sikap ketergesa-gesaannya berupa penyesalan”.Bentuk ketergesa-gesaan tercela yang paling beresiko bagi seseorang adalah ; mengutamakan kepentingan jangka pendek dari pada jangka panjang, yakni tenggelam dalam kesenangan dunia (saat ini) dan melalaikan kehidupan akhirat (kelak).Firman Allah :كَلَّا بَلۡ تُحِبُّونَ ٱلۡعَاجِلَةَ   وَتَذَرُونَ ٱلۡأٓخِرَةَ  [ القيامة / 20 – 21 ]“Sekali-kali janganlah demikian. Sebenarnya kalian (hai manusia) mencintai yang segera (yaitu kehidupan dunia), dan meninggalkan (kehidupan) akhirat.” Qs Al-Qiyamah : 20-21Kenikmatan akhirat bersifat kekal abadi, tidak tercemar oleh kekeruhan dan penderitaan serta tidak terhenti oleh faktor apapun. Firman Allah :فَأَعۡرِضۡ عَن مَّن تَوَلَّىٰ عَن ذِكۡرِنَا وَلَمۡ يُرِدۡ إِلَّا ٱلۡحَيَوٰةَ ٱلدُّنۡيَا، ذَٰلِكَ مَبۡلَغُهُم مِّنَ ٱلۡعِلۡمِۚ [ النجم/ 29 – 30]“Maka berpalinglah (hai Muhammad) dari orang yang berpaling dari peringatan Kami, dan tidak mengingini kecuali kehidupan duniawi. Itulah sejauh-jauh pengetahuan mereka.” Qs An-Najm : 29-30Ketergesa-gesaan yang tercela dapat mencerabut ketenteraman dan ketenangan hati. Seorang yang hatinya gelisah dan selalu bersikap tergesa-gesa, jarang sekali dapat menyelesaikan tugas yang diembannya dengan baik, atau menghasilkan suatu produk yang melegakan dan memuaskan hati.Termasuk bentuk ketergesaan yang tercela ialah terlalu gegabah dalam menyebarkan isu (kabar burung yang tidak jelas sumbernya) dan melontarkan tuduhan kepada orang yang tidak berdosa tanpa dicek (terlebih dahulu). Firman Allah :إِذۡ تَلَقَّوۡنَهُۥ بِأَلۡسِنَتِكُمۡ وَتَقُولُونَ بِأَفۡوَاهِكُم مَّا لَيۡسَ لَكُم بِهِۦ عِلۡمٞ [ النور / 15]“Ketika kalian menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut, dan kalian katakan dengan lidah kalian berita yang tidak kalian ketahui sedikit-pun.” Qs An-Nur : 15Mulut menangkap kata-kata dan melontarkan tuduhan-tuduhan tanpa ragu dan dipikir. Kata-kata melintasi telinga dan diterima begitu saja tanpa disadari, lalu bergulir tanpa dipikir secara seksama, tanpa direnungkan dalam hati sebelumnya dan tanpa ditimbang dengan neraca syariat.وَتَحۡسَبُونَهُۥ هَيِّنٗا وَهُوَ عِندَ ٱللَّهِ عَظِيمٞ  [ النور / 15]“Kalian mengiranya perkara ringan, padahal urusannya di sisi Allah adalah besar (sangat serius).”Qs An-Nur : 15Semangat dan perasaan emosional yang menggebu-gebu tanpa kendali merupakan salah satu bentuk ketergesa-gesaan tercela yang tidak menguntungkan umat Islam.Usamah bin Zaid –radhiyallahu anhu- berkata :” بَعَثَنَا رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِلى الْحُرَقَةِ فَصَبَّحْنَا الْقَوْمَ فَهَزَمْنَاهُمْ، وَلَحِقْتُ أَنَا وَرَجُلٌ مِنَ الأَنْصارِ رَجُلاً مِنْهُمْ، فَلَمّا غَشِينَاهُ قَالَ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، فَكَفَّ الأَنْصارِيُّ عَنْهُ، وَطَعَنْتُهُ بِرُمْحي حَتّى قَتَلْتُهُ؛ فَلَمّا قَدِمْنَا، بَلَغَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَقالَ: يا أُسامَةُ أَقَتَلْتَهُ بَعْدَما قَالَ لا إِلهَ إِلاَّ اللهُ، قُلْتُ كَانَ مُتَعَوِّذًا؛ فَما زَالَ يُكَرِّرُها حَتّى تَمَنَّيْتُ أَنّي لَمْ أَكُنْ أَسْلَمْتُ قَبْلَ ذَلِكَ الْيَوْمِ ” رواه البخاري ومسلم“Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- mengutus kami ke daerah Alhuraqah, maka kami segera menyerbu kaum di sana pada pagi hari, sehingga kami mengalahkan mereka, kemudian aku bersama seorang sahabat Anshar mengejar seorang lelaki di antara mereka, dan ketika telah kami kepung tiba-tiba ia mengucapkan : “Laa ilaha illallah”, maka kawanku Al-anshari itu menghentikan pedangnya, namun aku langsung menikamnya dengan tombakku hingga mati. Maka ketika kami kembali kembali ke Madinah, rupanya -berita itu telah sampai kepada Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-, beliau-pun bertanya padaku: “Ya Usamah apakah Anda membunuhnya sesudah ia mengucapkan: “Laa ilaha illallah?” Jawabku; Dia hanya akan menyelamatkan dirinya. Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-pun mengulang-ulang tegurannya, sehingga aku mengandai-andai bahwa diriku ini belum masuk Islam sebelum hari itu.” HR. Bukhari dan Muslim.Termasuk ketergesaan adalah penghakiman yang menyimpang dan gegabah, terutama menyangkut persoalan-persoalan besar, yang hal ini mengantarkan pada sikap tergesa-gesa dan menggampangkan dalam urusan darah kaum muslimin. Padahal penumpahan darah tanpa alasan yang dibenarkan sangat besar urusannya dan sangat dahsyat petakanya.Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :لَوْ أَنَّ أَهْلَ السَّمَاءِ وَأَهْلَ الأَرْضِ اِشْتَرَكُوْا فِي دَمِّ مُؤْمِنٍ لَأَكَّبَهُمُ اللهُ فِي النَّارِ“Seandainya penduduk langit dan bumi bersekongkol untuk membunuh seorang mukmin, niscaya Allah akan menelungkupkan mereka ke dalam neraka.” HR. At Tirmidzi.Ketergesa-gesaan bisa membuat seseorang kehilangan akal sehingga mudah melakukan sesuatu tidak pada tempatnya, akhirnya dirinya sendiri, masyarakat dan umatnya yang menjadi korban.Orang yang kebiasaannya tergesa-gesa akan tersandera oleh angan-angan dan kebimbangan, sehingga mudah terserang penyakit “mengintip aurat dan mencari-cari kesalahan orang lain”.Terlalu berani (ceroboh) mengeluarkan fatwa, dan terburu-buru tampil ( di depan massa ) sebelum ilmunya matang dan solid adalah salah jalan yang membuatnya terpeleset dan celaka.Orang yang paling lancang berfatwa adalah mereka yang paling kurang ilmunya. Ada Ulama Salaf berkata di zamannya : “Sungguh sebagian orang yang berani mengeluarkan fatwa di sini lebih pantas dipenjarakan dari pada pencuri”.Mengharapkan kemenangan dengan tergesa-gesa tanpa mengikuti prosedur yang benar untuk memperolehnya adalah bukti ketidak-tahuan akan sistem hukum alam yang Allah tetapkan. Firman Allah :أَمۡ حَسِبۡتُمۡ أَن تَدۡخُلُواْ ٱلۡجَنَّةَ وَلَمَّا يَأۡتِكُم مَّثَلُ ٱلَّذِينَ خَلَوۡاْ مِن قَبۡلِكُمۖ مَّسَّتۡهُمُ ٱلۡبَأۡسَآءُ وَٱلضَّرَّآءُ وَزُلۡزِلُواْ حَتَّىٰ يَقُولَ ٱلرَّسُولُ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مَعَهُۥ مَتَىٰ نَصۡرُ ٱللَّهِۗ أَلَآ إِنَّ نَصۡرَ ٱللَّهِ قَرِيبٞ [ البقرة / 214]“Apakah kalian mengira bahwa kalian akan masuk surga, padahal belum datang kepada kalian(cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kalian? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: “Kapankah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah telah dekat”. Qs Al-Baqarah : 214Hal itu dikarenakan kemenangan adalah urusan Allah yang Dia berikan kepada siapapun yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hambaNya.Ketergesa-gesaan dalam menjatuhkan putusan hukum dan dalam memutuskan perkara di antara manusia adalah merusak kehidupan sosial masyarakat dan mengabaikan hak-hal asasi mereka.Ali bin Abi Thalib –radhiyallahu anhu- berkata :بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْيَمَنِ قَاضِيًا، فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ تُرْسِلُنِي وَأَنَا حَدِيثُ السِّنِّ، وَلَا عِلْمَ لِي بِالْقَضَاءِ، فَقَالَ: «إِنَّ اللَّهَ سَيَهْدِي قَلْبَكَ، وَيُثَبِّتُ لِسَانَكَ، فَإِذَا جَلَسَ بَيْنَ يَدَيْكَ الْخَصْمَانِ، فَلَا تَقْضِيَنَّ حَتَّى تَسْمَعَ مِنَ الْآخَرِ، كَمَا سَمِعْتَ مِنَ الْأَوَّلِ، فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يَتَبَيَّنَ لَكَ الْقَضَاءُ»، قَالَ: «فَمَا زِلْتُ قَاضِيًا، أَوْ مَا شَكَكْتُ فِي قَضَاءٍ بَعْدُ» رواه أبو داود“Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- mengutus aku ke Yaman sebagai hakim. Aku berkata : “Ya Rasulallah! Engkau mengutus aku sedangkan usiaku masih muda dan aku tidak mempunyai ilmu tentang hukum. Maka beliau menjawab : “Sesungguhnya Allah akan membimbing hatimu dan memantapkan ucapanmu. Oleh sebab itu jika ada dua orang yang berperkara duduk di hadapanmu, janganlah sekali-kali kamu menjatuhkan putusan hukum sampai kamu mendengar dari pihak yang satu sebagaimana kamu mendengar dari pihak yang pertama. Sebab yang demikian itu akan lebih memperjelas duduk persoalan hukum yang sesungguhnya bagimu”. Lalu Ali –radhiyallahu anhu- berkata : “Maka aku tetap menjadi hakim, bahkan setelah itu aku tidak pernah lagi ragu dalam memberikan keputusan hukum”. HR Abu DawudTermasuk syarat kepemimpinan dan tanggung jawab lelaki terhadap keluarganya ialah bersikap tenang dan menghindari segala bentuk ketergesa-gesaan tercela yang dapat menghancurkan eksistensi kehidupan rumah tangga dan membawa akibat yang tidak diinginkan.Ketergesa-gesaan dalam berdoa dapat menghalangi terkabulnya doa seseorang. Mungkin saja seseorang berdoa, akan tetapi tertunda pengkabulan doanya karena suatu hikmah yang diketahui oleh Allah, maka datanglah setan mengambil kesempatan untuk menggodanya agar dia tidak berdoa lagi.Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :         ” يُسْتَجَابُ لِأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ، يَقُولُ: دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِي ” رواه البخاري“ Akan dikabulkan doa salah seorang di antara kalian selagi tidak tergesa-gesa. Dia berkata : Aku sudah berdoa, namun tidak dikabulkan doaku”. HR Bukhari dan MuslimSalah seorang Ulama Salaf berkata :” يخشي على من خالف وقال : قد دعوت فلم يستجب لى أن يحرم الإجابة وما قام مقامها من الإدخار والتكفير”“Orang yang tidak mengikuti aturan berdoa, gara-gara ucapannya : ‘Aku sudah berdoa tetapi belum juga dikabulkan’ dikhawatirkan terhalang dari terkabulnya permintaannya, dan juga terhalang dari pengganti pengkabulan doanya tersebut berupa kebaikan yang tersimpan dan terhapusnya dosa”.Diantara bentuk ketergesa-gesaan dalam berdoa, yaitu bila seseorang memohon dalam doa tanpa mengawalinya dengan memuji dan menyanjung Allah serta bershalawat kepada Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-.Dari Fadholah bin ‘Ubaid ia berkata :سَمِعَ رَسُوْلُ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – رَجُلاً يَدْعُو فِي صَلاَتِهِ لَمْ يُمَجِّدِ اللهَ، وَلَمْ يُصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم -، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صلى الله عليه وسلم -: عَجِلْتَ أَيُّهَا الْمُصَلِّي“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendengar seorang lelaki berdoa dalam sholatnya namun ia tidak mengagungkan Allah dan tidak bersholawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Engkau tergesa-gesa wahai yang sedang sholat”. Lalu Nabi mengajarkan kepadanya.Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendengar seseorang sholat lalu mengagungkan Allah dan memujiNya serta bersholawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata :اُدْعُ تُجَبْ وَسَلْ تُعْطَ“Berdoalah maka engkau akan dikabulkan, dan memohonlah maka akan diberikan” (HR At-Tirmidzi)Inilah model-model sikap tergesa-gesa yang tercela.Adapun tergesa-gesa (bergegas) dalam menempuh jalan menuju keridoan Allah dan bersegera dalam melakukan kebaikan maka merupakan kemuliaan yang terpuji dan ciri seluruh para nabi. Allah berfirman :إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ“Sesungguhnya mereka (para nabi) adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami” (QS Al-Anbiyaa’ : 90)Dan Nabi Musa ‘alaihis salam bersegera kepada perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan yang mendatangkan keridoan Allah, beliau berkata :وَعَجِلْتُ إِلَيْكَ رَبِّ لِتَرْضَى“Dan aku bersegera kepadaMu ya Tuhanku agar Engkau rido (kepadaku)” (QS Thoha : 84)Dan dari Ummu Salamah ia berkata,لَمَّا نَزَلَتْ {يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيْبِهِنَّ} خَرَجَ نِسَاءُ الأَنْصَارِ كَأَنَّ عَلَى رُؤُوْسِهِنَّ الْغِرْبَانَ مِنَ الأَكْسِيَةِ“Tatkala turun firman Allah :يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيْبِهِنَّ“Hendaknya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” (QS Al-Ahzaab : 59)Maka para wanita kaum Anshoor keluar dalam kondisi dimana seakan-akan di atas kepala-kepala mereka ada burung gagak karena kain kerudung mereka (yang berwarna hitam)” (HR Abu Dawud dengan sanad yang shahih) Khutbah Kedua ;Sikak ketergesa-gesaan yang tercela merupakan penyakit, adapun sikap tenang (tidak tergesa-gesa) dan mengenal efeknya merupakan obat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Al-Asyaj radhiallahu ‘anhu :“Sesungguhnya pada dirimu ada dua perangai yang dicintai oleh Allah, yaitu al-Hilmu (sabar dan santun) dan al-Anaah (tenang dan hati-hati)” (HR Muslim)Al-Hilmu (kesantunan) merupakan penjagaan dan sikap kehati-hatian adalah perenungan dan kepemipiminan. Sorang salaf berkata :وَمَنْ تَأَنَّى وَتَثَبَّتَ تَهَيَّأَ لَهُ مِنَ الصَّوَابِ مَا لَا يَتَهَيَّأُ لِصَاحِبِ الْبَدِيْهَةِ“Barangsiapa yang tenang (hati-hati) dan kroscek maka akan tersiapkan baginya kebenaran yang (bahkan) tidak tersiapkan bagi seorang yang berfikir cepat”Sikap ketergesaan yang tercela diobati dengan kembali kepada dua sumber wahyu dan kepada para ulama dalam permasalahan-permasalahan kontemporer dan terjadinya fitnah-fitnah. Allah berfirman :وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ“Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri diantara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri) (QS An-Nisaa’ : 83)Dan diantara sifat at-Tuadah (tenang) adalah bermusyawarah dengan para cendekiawan dan para ulama, serta tidak bersendirian dalam berpendapat, demikian juga mengontrol jiwa. Allah berfirman :فَاصْبِرْ كَمَا صَبَرَ أُولُو الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ وَلَا تَسْتَعْجِلْ لَهُمْ“Dan bersabarlah kamu seperti orang-orang yang memiliki keteguhan hati dari rasul-rasul telah bersabar, dan janganlah kamu meminta disegerakan (azab) bagi mereka” (QS Al-Ahqoof : 350Mengontrol lisan dan menjauh dari sikap banyak bicara yang tidak perlu merupakan bentuk penjagaan dari tertimpa akibat-akibat buruk sikap ketergesaan yang tercela.Diantara obat sikap ketergesaan yang tercela adalah mendahulukan sikap berprasangka baik, dan menahan diri dari tenggelam dalam menilai niat-niat kaum muslimin. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ“Waspadalah kalian dari persangkaan, karena persangkaan merupakan pembicaraan yang paling dusta’ (HR Al-Bukhari dan Muslim)Sikap tenang dalam menyikapi orang yang bersalah dan menempuh jalan memudahkan urusan (taisir) dan tidak menyulitkan perkara merupakan benteng yang kuat dalam menghadapi badai ketergesa-gesaan.Seorang Arab badui kencing di mesjid, maka orang-orangpun pada bangkit untuk melarangnya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada mereka ;دَعُوْهُ، وَأَهْرِيْقُوا عَلَى بَوْلِهِ ذَنُوْبًا مِنْ مَاءٍ أَوْ سَجْلًا مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِيْنَ وَلَمْ تُبْعَثْ مُعَسِّرِيْنَ“Biarkanlah ia (kencing), dan tumpahkanlah atas kencingnya seember penuh air, karena sesungguhnya kalian diutus dalam kondisi untuk memudahkan (perkara) bukan untuk mempersulit (perkara)” (HR Al-Bukhari)Penerjemah : Usman Hatim & Firanda Andirjafiranda.com 

Ketergesa-Gesaan dari Syaitan

Khotbah Jum’at dari Masjid Nabawi, 16 / 6 / 1437 HOleh : Syekh Abdul Bari Bin Awadh Al-TsubaitiKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada sebaik-baik hamba Allah beserta seluruh keluarganya, sahabatnya dan siapa-pun yang mengikuti sunnahnya.Selanjutnya.Allah –subhanahu wa ta’ala- telah menetapkan ketentuan takdir. Segala urusan makhluk-Nya telah dipastikan ukuran dan jatuh tempo-nya. Firman Allah :وَخَلَقَ كُلَّ شَيۡءٖ فَقَدَّرَهُۥ تَقۡدِيرٗا  [ الفرقان : 2 ]“Dan dia telah menciptakan segala sesuatu, dan menetapkan ukuran-ukurannya dengan secermat-cermatnya.” Qs Al-Furqan : 2 Firman Allah :لِكُلِّ أَجَلٖ كِتَابٌ [ الرعد / 38]“Untuk setiap tempo (ajal) terdapat suatu ketentuan.” Qs Al-Ra’d : 38Ketentuan takdir Allah tidak dapat disegerakan sebelum waktunya, dan tidak terjadi sebelum jatuh tempo-nya meski dicari-cari. Firman Allah :قَدۡ جَعَلَ ٱللَّهُ لِكُلِّ شَيۡءٖ قَدۡرٗا [ الطلاق / 3 ]“ Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” Qs Al-Thalaq :3 Ketergesaan dalam meraih maksud dan harapan telah menjadi watak dasar dan fitrah manusia. Firman Allah :خُلِقَ ٱلۡإِنسَٰنُ مِنۡ عَجَلٖ [ الأنبياء / 37 ]“Manusia telah dijadikan (bertabiat) tergesa-gesa.” Qs Al-Anbiya :37Maka karena besarnya kesantunan Allah dan keluasan rahmat-Nya, ketergesaan seseorang tidak dapat merubah ketetapan takdir dan hukum-Nya. Firman Allah :وَرَبُّكَ ٱلۡغَفُورُ ذُو ٱلرَّحۡمَةِۖ لَوۡ يُؤَاخِذُهُم بِمَا كَسَبُواْ لَعَجَّلَ لَهُمُ ٱلۡعَذَابَۚ [ الكهف / 58 ]“ Dan Tuhanmulah yang Maha Pengampun, lagi mempunyai rahmat. Jika Dia mengazab mereka karena perbuatan mereka, tentu Dia akan menyegerakan azab bagi mereka.” Qs Al-Kahf : 58Ketergesaan yang tercela adalah pada perkara-perkara yang bukan merupakan ketaatan kepada Allah –subhanahu wa ta’ala-. Dan ketergesaan termasuk senjata setan yang bercokol di dalam hati manusia. Akibat ketergesaan adalah kerugian dan ujung-ujungnya penyesalan.Dari Anas bin Malik –radhiyallahu anhu- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-  :التَّأَنِّي مِنَ اللهِ وَالْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيِطَانِ“Kehati-hatian datang dari Allah, sedangkan ketergesa-gesaan datang dari setan”. HR Abu Ya’la.Amar bin Al-‘Ash –radhiyallahu ‘anhu- berkata :” لَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَجْنِي مِنْ ثَمَرَةِ العَجَلَةِ النَّدَامَةَ ““Seseorang selalu memetik buah dari sikap ketergesa-gesaannya berupa penyesalan”.Bentuk ketergesa-gesaan tercela yang paling beresiko bagi seseorang adalah ; mengutamakan kepentingan jangka pendek dari pada jangka panjang, yakni tenggelam dalam kesenangan dunia (saat ini) dan melalaikan kehidupan akhirat (kelak).Firman Allah :كَلَّا بَلۡ تُحِبُّونَ ٱلۡعَاجِلَةَ   وَتَذَرُونَ ٱلۡأٓخِرَةَ  [ القيامة / 20 – 21 ]“Sekali-kali janganlah demikian. Sebenarnya kalian (hai manusia) mencintai yang segera (yaitu kehidupan dunia), dan meninggalkan (kehidupan) akhirat.” Qs Al-Qiyamah : 20-21Kenikmatan akhirat bersifat kekal abadi, tidak tercemar oleh kekeruhan dan penderitaan serta tidak terhenti oleh faktor apapun. Firman Allah :فَأَعۡرِضۡ عَن مَّن تَوَلَّىٰ عَن ذِكۡرِنَا وَلَمۡ يُرِدۡ إِلَّا ٱلۡحَيَوٰةَ ٱلدُّنۡيَا، ذَٰلِكَ مَبۡلَغُهُم مِّنَ ٱلۡعِلۡمِۚ [ النجم/ 29 – 30]“Maka berpalinglah (hai Muhammad) dari orang yang berpaling dari peringatan Kami, dan tidak mengingini kecuali kehidupan duniawi. Itulah sejauh-jauh pengetahuan mereka.” Qs An-Najm : 29-30Ketergesa-gesaan yang tercela dapat mencerabut ketenteraman dan ketenangan hati. Seorang yang hatinya gelisah dan selalu bersikap tergesa-gesa, jarang sekali dapat menyelesaikan tugas yang diembannya dengan baik, atau menghasilkan suatu produk yang melegakan dan memuaskan hati.Termasuk bentuk ketergesaan yang tercela ialah terlalu gegabah dalam menyebarkan isu (kabar burung yang tidak jelas sumbernya) dan melontarkan tuduhan kepada orang yang tidak berdosa tanpa dicek (terlebih dahulu). Firman Allah :إِذۡ تَلَقَّوۡنَهُۥ بِأَلۡسِنَتِكُمۡ وَتَقُولُونَ بِأَفۡوَاهِكُم مَّا لَيۡسَ لَكُم بِهِۦ عِلۡمٞ [ النور / 15]“Ketika kalian menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut, dan kalian katakan dengan lidah kalian berita yang tidak kalian ketahui sedikit-pun.” Qs An-Nur : 15Mulut menangkap kata-kata dan melontarkan tuduhan-tuduhan tanpa ragu dan dipikir. Kata-kata melintasi telinga dan diterima begitu saja tanpa disadari, lalu bergulir tanpa dipikir secara seksama, tanpa direnungkan dalam hati sebelumnya dan tanpa ditimbang dengan neraca syariat.وَتَحۡسَبُونَهُۥ هَيِّنٗا وَهُوَ عِندَ ٱللَّهِ عَظِيمٞ  [ النور / 15]“Kalian mengiranya perkara ringan, padahal urusannya di sisi Allah adalah besar (sangat serius).”Qs An-Nur : 15Semangat dan perasaan emosional yang menggebu-gebu tanpa kendali merupakan salah satu bentuk ketergesa-gesaan tercela yang tidak menguntungkan umat Islam.Usamah bin Zaid –radhiyallahu anhu- berkata :” بَعَثَنَا رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِلى الْحُرَقَةِ فَصَبَّحْنَا الْقَوْمَ فَهَزَمْنَاهُمْ، وَلَحِقْتُ أَنَا وَرَجُلٌ مِنَ الأَنْصارِ رَجُلاً مِنْهُمْ، فَلَمّا غَشِينَاهُ قَالَ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، فَكَفَّ الأَنْصارِيُّ عَنْهُ، وَطَعَنْتُهُ بِرُمْحي حَتّى قَتَلْتُهُ؛ فَلَمّا قَدِمْنَا، بَلَغَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَقالَ: يا أُسامَةُ أَقَتَلْتَهُ بَعْدَما قَالَ لا إِلهَ إِلاَّ اللهُ، قُلْتُ كَانَ مُتَعَوِّذًا؛ فَما زَالَ يُكَرِّرُها حَتّى تَمَنَّيْتُ أَنّي لَمْ أَكُنْ أَسْلَمْتُ قَبْلَ ذَلِكَ الْيَوْمِ ” رواه البخاري ومسلم“Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- mengutus kami ke daerah Alhuraqah, maka kami segera menyerbu kaum di sana pada pagi hari, sehingga kami mengalahkan mereka, kemudian aku bersama seorang sahabat Anshar mengejar seorang lelaki di antara mereka, dan ketika telah kami kepung tiba-tiba ia mengucapkan : “Laa ilaha illallah”, maka kawanku Al-anshari itu menghentikan pedangnya, namun aku langsung menikamnya dengan tombakku hingga mati. Maka ketika kami kembali kembali ke Madinah, rupanya -berita itu telah sampai kepada Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-, beliau-pun bertanya padaku: “Ya Usamah apakah Anda membunuhnya sesudah ia mengucapkan: “Laa ilaha illallah?” Jawabku; Dia hanya akan menyelamatkan dirinya. Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-pun mengulang-ulang tegurannya, sehingga aku mengandai-andai bahwa diriku ini belum masuk Islam sebelum hari itu.” HR. Bukhari dan Muslim.Termasuk ketergesaan adalah penghakiman yang menyimpang dan gegabah, terutama menyangkut persoalan-persoalan besar, yang hal ini mengantarkan pada sikap tergesa-gesa dan menggampangkan dalam urusan darah kaum muslimin. Padahal penumpahan darah tanpa alasan yang dibenarkan sangat besar urusannya dan sangat dahsyat petakanya.Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :لَوْ أَنَّ أَهْلَ السَّمَاءِ وَأَهْلَ الأَرْضِ اِشْتَرَكُوْا فِي دَمِّ مُؤْمِنٍ لَأَكَّبَهُمُ اللهُ فِي النَّارِ“Seandainya penduduk langit dan bumi bersekongkol untuk membunuh seorang mukmin, niscaya Allah akan menelungkupkan mereka ke dalam neraka.” HR. At Tirmidzi.Ketergesa-gesaan bisa membuat seseorang kehilangan akal sehingga mudah melakukan sesuatu tidak pada tempatnya, akhirnya dirinya sendiri, masyarakat dan umatnya yang menjadi korban.Orang yang kebiasaannya tergesa-gesa akan tersandera oleh angan-angan dan kebimbangan, sehingga mudah terserang penyakit “mengintip aurat dan mencari-cari kesalahan orang lain”.Terlalu berani (ceroboh) mengeluarkan fatwa, dan terburu-buru tampil ( di depan massa ) sebelum ilmunya matang dan solid adalah salah jalan yang membuatnya terpeleset dan celaka.Orang yang paling lancang berfatwa adalah mereka yang paling kurang ilmunya. Ada Ulama Salaf berkata di zamannya : “Sungguh sebagian orang yang berani mengeluarkan fatwa di sini lebih pantas dipenjarakan dari pada pencuri”.Mengharapkan kemenangan dengan tergesa-gesa tanpa mengikuti prosedur yang benar untuk memperolehnya adalah bukti ketidak-tahuan akan sistem hukum alam yang Allah tetapkan. Firman Allah :أَمۡ حَسِبۡتُمۡ أَن تَدۡخُلُواْ ٱلۡجَنَّةَ وَلَمَّا يَأۡتِكُم مَّثَلُ ٱلَّذِينَ خَلَوۡاْ مِن قَبۡلِكُمۖ مَّسَّتۡهُمُ ٱلۡبَأۡسَآءُ وَٱلضَّرَّآءُ وَزُلۡزِلُواْ حَتَّىٰ يَقُولَ ٱلرَّسُولُ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مَعَهُۥ مَتَىٰ نَصۡرُ ٱللَّهِۗ أَلَآ إِنَّ نَصۡرَ ٱللَّهِ قَرِيبٞ [ البقرة / 214]“Apakah kalian mengira bahwa kalian akan masuk surga, padahal belum datang kepada kalian(cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kalian? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: “Kapankah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah telah dekat”. Qs Al-Baqarah : 214Hal itu dikarenakan kemenangan adalah urusan Allah yang Dia berikan kepada siapapun yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hambaNya.Ketergesa-gesaan dalam menjatuhkan putusan hukum dan dalam memutuskan perkara di antara manusia adalah merusak kehidupan sosial masyarakat dan mengabaikan hak-hal asasi mereka.Ali bin Abi Thalib –radhiyallahu anhu- berkata :بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْيَمَنِ قَاضِيًا، فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ تُرْسِلُنِي وَأَنَا حَدِيثُ السِّنِّ، وَلَا عِلْمَ لِي بِالْقَضَاءِ، فَقَالَ: «إِنَّ اللَّهَ سَيَهْدِي قَلْبَكَ، وَيُثَبِّتُ لِسَانَكَ، فَإِذَا جَلَسَ بَيْنَ يَدَيْكَ الْخَصْمَانِ، فَلَا تَقْضِيَنَّ حَتَّى تَسْمَعَ مِنَ الْآخَرِ، كَمَا سَمِعْتَ مِنَ الْأَوَّلِ، فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يَتَبَيَّنَ لَكَ الْقَضَاءُ»، قَالَ: «فَمَا زِلْتُ قَاضِيًا، أَوْ مَا شَكَكْتُ فِي قَضَاءٍ بَعْدُ» رواه أبو داود“Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- mengutus aku ke Yaman sebagai hakim. Aku berkata : “Ya Rasulallah! Engkau mengutus aku sedangkan usiaku masih muda dan aku tidak mempunyai ilmu tentang hukum. Maka beliau menjawab : “Sesungguhnya Allah akan membimbing hatimu dan memantapkan ucapanmu. Oleh sebab itu jika ada dua orang yang berperkara duduk di hadapanmu, janganlah sekali-kali kamu menjatuhkan putusan hukum sampai kamu mendengar dari pihak yang satu sebagaimana kamu mendengar dari pihak yang pertama. Sebab yang demikian itu akan lebih memperjelas duduk persoalan hukum yang sesungguhnya bagimu”. Lalu Ali –radhiyallahu anhu- berkata : “Maka aku tetap menjadi hakim, bahkan setelah itu aku tidak pernah lagi ragu dalam memberikan keputusan hukum”. HR Abu DawudTermasuk syarat kepemimpinan dan tanggung jawab lelaki terhadap keluarganya ialah bersikap tenang dan menghindari segala bentuk ketergesa-gesaan tercela yang dapat menghancurkan eksistensi kehidupan rumah tangga dan membawa akibat yang tidak diinginkan.Ketergesa-gesaan dalam berdoa dapat menghalangi terkabulnya doa seseorang. Mungkin saja seseorang berdoa, akan tetapi tertunda pengkabulan doanya karena suatu hikmah yang diketahui oleh Allah, maka datanglah setan mengambil kesempatan untuk menggodanya agar dia tidak berdoa lagi.Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :         ” يُسْتَجَابُ لِأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ، يَقُولُ: دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِي ” رواه البخاري“ Akan dikabulkan doa salah seorang di antara kalian selagi tidak tergesa-gesa. Dia berkata : Aku sudah berdoa, namun tidak dikabulkan doaku”. HR Bukhari dan MuslimSalah seorang Ulama Salaf berkata :” يخشي على من خالف وقال : قد دعوت فلم يستجب لى أن يحرم الإجابة وما قام مقامها من الإدخار والتكفير”“Orang yang tidak mengikuti aturan berdoa, gara-gara ucapannya : ‘Aku sudah berdoa tetapi belum juga dikabulkan’ dikhawatirkan terhalang dari terkabulnya permintaannya, dan juga terhalang dari pengganti pengkabulan doanya tersebut berupa kebaikan yang tersimpan dan terhapusnya dosa”.Diantara bentuk ketergesa-gesaan dalam berdoa, yaitu bila seseorang memohon dalam doa tanpa mengawalinya dengan memuji dan menyanjung Allah serta bershalawat kepada Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-.Dari Fadholah bin ‘Ubaid ia berkata :سَمِعَ رَسُوْلُ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – رَجُلاً يَدْعُو فِي صَلاَتِهِ لَمْ يُمَجِّدِ اللهَ، وَلَمْ يُصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم -، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صلى الله عليه وسلم -: عَجِلْتَ أَيُّهَا الْمُصَلِّي“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendengar seorang lelaki berdoa dalam sholatnya namun ia tidak mengagungkan Allah dan tidak bersholawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Engkau tergesa-gesa wahai yang sedang sholat”. Lalu Nabi mengajarkan kepadanya.Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendengar seseorang sholat lalu mengagungkan Allah dan memujiNya serta bersholawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata :اُدْعُ تُجَبْ وَسَلْ تُعْطَ“Berdoalah maka engkau akan dikabulkan, dan memohonlah maka akan diberikan” (HR At-Tirmidzi)Inilah model-model sikap tergesa-gesa yang tercela.Adapun tergesa-gesa (bergegas) dalam menempuh jalan menuju keridoan Allah dan bersegera dalam melakukan kebaikan maka merupakan kemuliaan yang terpuji dan ciri seluruh para nabi. Allah berfirman :إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ“Sesungguhnya mereka (para nabi) adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami” (QS Al-Anbiyaa’ : 90)Dan Nabi Musa ‘alaihis salam bersegera kepada perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan yang mendatangkan keridoan Allah, beliau berkata :وَعَجِلْتُ إِلَيْكَ رَبِّ لِتَرْضَى“Dan aku bersegera kepadaMu ya Tuhanku agar Engkau rido (kepadaku)” (QS Thoha : 84)Dan dari Ummu Salamah ia berkata,لَمَّا نَزَلَتْ {يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيْبِهِنَّ} خَرَجَ نِسَاءُ الأَنْصَارِ كَأَنَّ عَلَى رُؤُوْسِهِنَّ الْغِرْبَانَ مِنَ الأَكْسِيَةِ“Tatkala turun firman Allah :يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيْبِهِنَّ“Hendaknya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” (QS Al-Ahzaab : 59)Maka para wanita kaum Anshoor keluar dalam kondisi dimana seakan-akan di atas kepala-kepala mereka ada burung gagak karena kain kerudung mereka (yang berwarna hitam)” (HR Abu Dawud dengan sanad yang shahih) Khutbah Kedua ;Sikak ketergesa-gesaan yang tercela merupakan penyakit, adapun sikap tenang (tidak tergesa-gesa) dan mengenal efeknya merupakan obat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Al-Asyaj radhiallahu ‘anhu :“Sesungguhnya pada dirimu ada dua perangai yang dicintai oleh Allah, yaitu al-Hilmu (sabar dan santun) dan al-Anaah (tenang dan hati-hati)” (HR Muslim)Al-Hilmu (kesantunan) merupakan penjagaan dan sikap kehati-hatian adalah perenungan dan kepemipiminan. Sorang salaf berkata :وَمَنْ تَأَنَّى وَتَثَبَّتَ تَهَيَّأَ لَهُ مِنَ الصَّوَابِ مَا لَا يَتَهَيَّأُ لِصَاحِبِ الْبَدِيْهَةِ“Barangsiapa yang tenang (hati-hati) dan kroscek maka akan tersiapkan baginya kebenaran yang (bahkan) tidak tersiapkan bagi seorang yang berfikir cepat”Sikap ketergesaan yang tercela diobati dengan kembali kepada dua sumber wahyu dan kepada para ulama dalam permasalahan-permasalahan kontemporer dan terjadinya fitnah-fitnah. Allah berfirman :وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ“Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri diantara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri) (QS An-Nisaa’ : 83)Dan diantara sifat at-Tuadah (tenang) adalah bermusyawarah dengan para cendekiawan dan para ulama, serta tidak bersendirian dalam berpendapat, demikian juga mengontrol jiwa. Allah berfirman :فَاصْبِرْ كَمَا صَبَرَ أُولُو الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ وَلَا تَسْتَعْجِلْ لَهُمْ“Dan bersabarlah kamu seperti orang-orang yang memiliki keteguhan hati dari rasul-rasul telah bersabar, dan janganlah kamu meminta disegerakan (azab) bagi mereka” (QS Al-Ahqoof : 350Mengontrol lisan dan menjauh dari sikap banyak bicara yang tidak perlu merupakan bentuk penjagaan dari tertimpa akibat-akibat buruk sikap ketergesaan yang tercela.Diantara obat sikap ketergesaan yang tercela adalah mendahulukan sikap berprasangka baik, dan menahan diri dari tenggelam dalam menilai niat-niat kaum muslimin. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ“Waspadalah kalian dari persangkaan, karena persangkaan merupakan pembicaraan yang paling dusta’ (HR Al-Bukhari dan Muslim)Sikap tenang dalam menyikapi orang yang bersalah dan menempuh jalan memudahkan urusan (taisir) dan tidak menyulitkan perkara merupakan benteng yang kuat dalam menghadapi badai ketergesa-gesaan.Seorang Arab badui kencing di mesjid, maka orang-orangpun pada bangkit untuk melarangnya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada mereka ;دَعُوْهُ، وَأَهْرِيْقُوا عَلَى بَوْلِهِ ذَنُوْبًا مِنْ مَاءٍ أَوْ سَجْلًا مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِيْنَ وَلَمْ تُبْعَثْ مُعَسِّرِيْنَ“Biarkanlah ia (kencing), dan tumpahkanlah atas kencingnya seember penuh air, karena sesungguhnya kalian diutus dalam kondisi untuk memudahkan (perkara) bukan untuk mempersulit (perkara)” (HR Al-Bukhari)Penerjemah : Usman Hatim & Firanda Andirjafiranda.com 
Khotbah Jum’at dari Masjid Nabawi, 16 / 6 / 1437 HOleh : Syekh Abdul Bari Bin Awadh Al-TsubaitiKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada sebaik-baik hamba Allah beserta seluruh keluarganya, sahabatnya dan siapa-pun yang mengikuti sunnahnya.Selanjutnya.Allah –subhanahu wa ta’ala- telah menetapkan ketentuan takdir. Segala urusan makhluk-Nya telah dipastikan ukuran dan jatuh tempo-nya. Firman Allah :وَخَلَقَ كُلَّ شَيۡءٖ فَقَدَّرَهُۥ تَقۡدِيرٗا  [ الفرقان : 2 ]“Dan dia telah menciptakan segala sesuatu, dan menetapkan ukuran-ukurannya dengan secermat-cermatnya.” Qs Al-Furqan : 2 Firman Allah :لِكُلِّ أَجَلٖ كِتَابٌ [ الرعد / 38]“Untuk setiap tempo (ajal) terdapat suatu ketentuan.” Qs Al-Ra’d : 38Ketentuan takdir Allah tidak dapat disegerakan sebelum waktunya, dan tidak terjadi sebelum jatuh tempo-nya meski dicari-cari. Firman Allah :قَدۡ جَعَلَ ٱللَّهُ لِكُلِّ شَيۡءٖ قَدۡرٗا [ الطلاق / 3 ]“ Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” Qs Al-Thalaq :3 Ketergesaan dalam meraih maksud dan harapan telah menjadi watak dasar dan fitrah manusia. Firman Allah :خُلِقَ ٱلۡإِنسَٰنُ مِنۡ عَجَلٖ [ الأنبياء / 37 ]“Manusia telah dijadikan (bertabiat) tergesa-gesa.” Qs Al-Anbiya :37Maka karena besarnya kesantunan Allah dan keluasan rahmat-Nya, ketergesaan seseorang tidak dapat merubah ketetapan takdir dan hukum-Nya. Firman Allah :وَرَبُّكَ ٱلۡغَفُورُ ذُو ٱلرَّحۡمَةِۖ لَوۡ يُؤَاخِذُهُم بِمَا كَسَبُواْ لَعَجَّلَ لَهُمُ ٱلۡعَذَابَۚ [ الكهف / 58 ]“ Dan Tuhanmulah yang Maha Pengampun, lagi mempunyai rahmat. Jika Dia mengazab mereka karena perbuatan mereka, tentu Dia akan menyegerakan azab bagi mereka.” Qs Al-Kahf : 58Ketergesaan yang tercela adalah pada perkara-perkara yang bukan merupakan ketaatan kepada Allah –subhanahu wa ta’ala-. Dan ketergesaan termasuk senjata setan yang bercokol di dalam hati manusia. Akibat ketergesaan adalah kerugian dan ujung-ujungnya penyesalan.Dari Anas bin Malik –radhiyallahu anhu- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-  :التَّأَنِّي مِنَ اللهِ وَالْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيِطَانِ“Kehati-hatian datang dari Allah, sedangkan ketergesa-gesaan datang dari setan”. HR Abu Ya’la.Amar bin Al-‘Ash –radhiyallahu ‘anhu- berkata :” لَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَجْنِي مِنْ ثَمَرَةِ العَجَلَةِ النَّدَامَةَ ““Seseorang selalu memetik buah dari sikap ketergesa-gesaannya berupa penyesalan”.Bentuk ketergesa-gesaan tercela yang paling beresiko bagi seseorang adalah ; mengutamakan kepentingan jangka pendek dari pada jangka panjang, yakni tenggelam dalam kesenangan dunia (saat ini) dan melalaikan kehidupan akhirat (kelak).Firman Allah :كَلَّا بَلۡ تُحِبُّونَ ٱلۡعَاجِلَةَ   وَتَذَرُونَ ٱلۡأٓخِرَةَ  [ القيامة / 20 – 21 ]“Sekali-kali janganlah demikian. Sebenarnya kalian (hai manusia) mencintai yang segera (yaitu kehidupan dunia), dan meninggalkan (kehidupan) akhirat.” Qs Al-Qiyamah : 20-21Kenikmatan akhirat bersifat kekal abadi, tidak tercemar oleh kekeruhan dan penderitaan serta tidak terhenti oleh faktor apapun. Firman Allah :فَأَعۡرِضۡ عَن مَّن تَوَلَّىٰ عَن ذِكۡرِنَا وَلَمۡ يُرِدۡ إِلَّا ٱلۡحَيَوٰةَ ٱلدُّنۡيَا، ذَٰلِكَ مَبۡلَغُهُم مِّنَ ٱلۡعِلۡمِۚ [ النجم/ 29 – 30]“Maka berpalinglah (hai Muhammad) dari orang yang berpaling dari peringatan Kami, dan tidak mengingini kecuali kehidupan duniawi. Itulah sejauh-jauh pengetahuan mereka.” Qs An-Najm : 29-30Ketergesa-gesaan yang tercela dapat mencerabut ketenteraman dan ketenangan hati. Seorang yang hatinya gelisah dan selalu bersikap tergesa-gesa, jarang sekali dapat menyelesaikan tugas yang diembannya dengan baik, atau menghasilkan suatu produk yang melegakan dan memuaskan hati.Termasuk bentuk ketergesaan yang tercela ialah terlalu gegabah dalam menyebarkan isu (kabar burung yang tidak jelas sumbernya) dan melontarkan tuduhan kepada orang yang tidak berdosa tanpa dicek (terlebih dahulu). Firman Allah :إِذۡ تَلَقَّوۡنَهُۥ بِأَلۡسِنَتِكُمۡ وَتَقُولُونَ بِأَفۡوَاهِكُم مَّا لَيۡسَ لَكُم بِهِۦ عِلۡمٞ [ النور / 15]“Ketika kalian menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut, dan kalian katakan dengan lidah kalian berita yang tidak kalian ketahui sedikit-pun.” Qs An-Nur : 15Mulut menangkap kata-kata dan melontarkan tuduhan-tuduhan tanpa ragu dan dipikir. Kata-kata melintasi telinga dan diterima begitu saja tanpa disadari, lalu bergulir tanpa dipikir secara seksama, tanpa direnungkan dalam hati sebelumnya dan tanpa ditimbang dengan neraca syariat.وَتَحۡسَبُونَهُۥ هَيِّنٗا وَهُوَ عِندَ ٱللَّهِ عَظِيمٞ  [ النور / 15]“Kalian mengiranya perkara ringan, padahal urusannya di sisi Allah adalah besar (sangat serius).”Qs An-Nur : 15Semangat dan perasaan emosional yang menggebu-gebu tanpa kendali merupakan salah satu bentuk ketergesa-gesaan tercela yang tidak menguntungkan umat Islam.Usamah bin Zaid –radhiyallahu anhu- berkata :” بَعَثَنَا رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِلى الْحُرَقَةِ فَصَبَّحْنَا الْقَوْمَ فَهَزَمْنَاهُمْ، وَلَحِقْتُ أَنَا وَرَجُلٌ مِنَ الأَنْصارِ رَجُلاً مِنْهُمْ، فَلَمّا غَشِينَاهُ قَالَ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، فَكَفَّ الأَنْصارِيُّ عَنْهُ، وَطَعَنْتُهُ بِرُمْحي حَتّى قَتَلْتُهُ؛ فَلَمّا قَدِمْنَا، بَلَغَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَقالَ: يا أُسامَةُ أَقَتَلْتَهُ بَعْدَما قَالَ لا إِلهَ إِلاَّ اللهُ، قُلْتُ كَانَ مُتَعَوِّذًا؛ فَما زَالَ يُكَرِّرُها حَتّى تَمَنَّيْتُ أَنّي لَمْ أَكُنْ أَسْلَمْتُ قَبْلَ ذَلِكَ الْيَوْمِ ” رواه البخاري ومسلم“Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- mengutus kami ke daerah Alhuraqah, maka kami segera menyerbu kaum di sana pada pagi hari, sehingga kami mengalahkan mereka, kemudian aku bersama seorang sahabat Anshar mengejar seorang lelaki di antara mereka, dan ketika telah kami kepung tiba-tiba ia mengucapkan : “Laa ilaha illallah”, maka kawanku Al-anshari itu menghentikan pedangnya, namun aku langsung menikamnya dengan tombakku hingga mati. Maka ketika kami kembali kembali ke Madinah, rupanya -berita itu telah sampai kepada Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-, beliau-pun bertanya padaku: “Ya Usamah apakah Anda membunuhnya sesudah ia mengucapkan: “Laa ilaha illallah?” Jawabku; Dia hanya akan menyelamatkan dirinya. Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-pun mengulang-ulang tegurannya, sehingga aku mengandai-andai bahwa diriku ini belum masuk Islam sebelum hari itu.” HR. Bukhari dan Muslim.Termasuk ketergesaan adalah penghakiman yang menyimpang dan gegabah, terutama menyangkut persoalan-persoalan besar, yang hal ini mengantarkan pada sikap tergesa-gesa dan menggampangkan dalam urusan darah kaum muslimin. Padahal penumpahan darah tanpa alasan yang dibenarkan sangat besar urusannya dan sangat dahsyat petakanya.Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :لَوْ أَنَّ أَهْلَ السَّمَاءِ وَأَهْلَ الأَرْضِ اِشْتَرَكُوْا فِي دَمِّ مُؤْمِنٍ لَأَكَّبَهُمُ اللهُ فِي النَّارِ“Seandainya penduduk langit dan bumi bersekongkol untuk membunuh seorang mukmin, niscaya Allah akan menelungkupkan mereka ke dalam neraka.” HR. At Tirmidzi.Ketergesa-gesaan bisa membuat seseorang kehilangan akal sehingga mudah melakukan sesuatu tidak pada tempatnya, akhirnya dirinya sendiri, masyarakat dan umatnya yang menjadi korban.Orang yang kebiasaannya tergesa-gesa akan tersandera oleh angan-angan dan kebimbangan, sehingga mudah terserang penyakit “mengintip aurat dan mencari-cari kesalahan orang lain”.Terlalu berani (ceroboh) mengeluarkan fatwa, dan terburu-buru tampil ( di depan massa ) sebelum ilmunya matang dan solid adalah salah jalan yang membuatnya terpeleset dan celaka.Orang yang paling lancang berfatwa adalah mereka yang paling kurang ilmunya. Ada Ulama Salaf berkata di zamannya : “Sungguh sebagian orang yang berani mengeluarkan fatwa di sini lebih pantas dipenjarakan dari pada pencuri”.Mengharapkan kemenangan dengan tergesa-gesa tanpa mengikuti prosedur yang benar untuk memperolehnya adalah bukti ketidak-tahuan akan sistem hukum alam yang Allah tetapkan. Firman Allah :أَمۡ حَسِبۡتُمۡ أَن تَدۡخُلُواْ ٱلۡجَنَّةَ وَلَمَّا يَأۡتِكُم مَّثَلُ ٱلَّذِينَ خَلَوۡاْ مِن قَبۡلِكُمۖ مَّسَّتۡهُمُ ٱلۡبَأۡسَآءُ وَٱلضَّرَّآءُ وَزُلۡزِلُواْ حَتَّىٰ يَقُولَ ٱلرَّسُولُ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مَعَهُۥ مَتَىٰ نَصۡرُ ٱللَّهِۗ أَلَآ إِنَّ نَصۡرَ ٱللَّهِ قَرِيبٞ [ البقرة / 214]“Apakah kalian mengira bahwa kalian akan masuk surga, padahal belum datang kepada kalian(cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kalian? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: “Kapankah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah telah dekat”. Qs Al-Baqarah : 214Hal itu dikarenakan kemenangan adalah urusan Allah yang Dia berikan kepada siapapun yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hambaNya.Ketergesa-gesaan dalam menjatuhkan putusan hukum dan dalam memutuskan perkara di antara manusia adalah merusak kehidupan sosial masyarakat dan mengabaikan hak-hal asasi mereka.Ali bin Abi Thalib –radhiyallahu anhu- berkata :بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْيَمَنِ قَاضِيًا، فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ تُرْسِلُنِي وَأَنَا حَدِيثُ السِّنِّ، وَلَا عِلْمَ لِي بِالْقَضَاءِ، فَقَالَ: «إِنَّ اللَّهَ سَيَهْدِي قَلْبَكَ، وَيُثَبِّتُ لِسَانَكَ، فَإِذَا جَلَسَ بَيْنَ يَدَيْكَ الْخَصْمَانِ، فَلَا تَقْضِيَنَّ حَتَّى تَسْمَعَ مِنَ الْآخَرِ، كَمَا سَمِعْتَ مِنَ الْأَوَّلِ، فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يَتَبَيَّنَ لَكَ الْقَضَاءُ»، قَالَ: «فَمَا زِلْتُ قَاضِيًا، أَوْ مَا شَكَكْتُ فِي قَضَاءٍ بَعْدُ» رواه أبو داود“Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- mengutus aku ke Yaman sebagai hakim. Aku berkata : “Ya Rasulallah! Engkau mengutus aku sedangkan usiaku masih muda dan aku tidak mempunyai ilmu tentang hukum. Maka beliau menjawab : “Sesungguhnya Allah akan membimbing hatimu dan memantapkan ucapanmu. Oleh sebab itu jika ada dua orang yang berperkara duduk di hadapanmu, janganlah sekali-kali kamu menjatuhkan putusan hukum sampai kamu mendengar dari pihak yang satu sebagaimana kamu mendengar dari pihak yang pertama. Sebab yang demikian itu akan lebih memperjelas duduk persoalan hukum yang sesungguhnya bagimu”. Lalu Ali –radhiyallahu anhu- berkata : “Maka aku tetap menjadi hakim, bahkan setelah itu aku tidak pernah lagi ragu dalam memberikan keputusan hukum”. HR Abu DawudTermasuk syarat kepemimpinan dan tanggung jawab lelaki terhadap keluarganya ialah bersikap tenang dan menghindari segala bentuk ketergesa-gesaan tercela yang dapat menghancurkan eksistensi kehidupan rumah tangga dan membawa akibat yang tidak diinginkan.Ketergesa-gesaan dalam berdoa dapat menghalangi terkabulnya doa seseorang. Mungkin saja seseorang berdoa, akan tetapi tertunda pengkabulan doanya karena suatu hikmah yang diketahui oleh Allah, maka datanglah setan mengambil kesempatan untuk menggodanya agar dia tidak berdoa lagi.Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :         ” يُسْتَجَابُ لِأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ، يَقُولُ: دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِي ” رواه البخاري“ Akan dikabulkan doa salah seorang di antara kalian selagi tidak tergesa-gesa. Dia berkata : Aku sudah berdoa, namun tidak dikabulkan doaku”. HR Bukhari dan MuslimSalah seorang Ulama Salaf berkata :” يخشي على من خالف وقال : قد دعوت فلم يستجب لى أن يحرم الإجابة وما قام مقامها من الإدخار والتكفير”“Orang yang tidak mengikuti aturan berdoa, gara-gara ucapannya : ‘Aku sudah berdoa tetapi belum juga dikabulkan’ dikhawatirkan terhalang dari terkabulnya permintaannya, dan juga terhalang dari pengganti pengkabulan doanya tersebut berupa kebaikan yang tersimpan dan terhapusnya dosa”.Diantara bentuk ketergesa-gesaan dalam berdoa, yaitu bila seseorang memohon dalam doa tanpa mengawalinya dengan memuji dan menyanjung Allah serta bershalawat kepada Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-.Dari Fadholah bin ‘Ubaid ia berkata :سَمِعَ رَسُوْلُ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – رَجُلاً يَدْعُو فِي صَلاَتِهِ لَمْ يُمَجِّدِ اللهَ، وَلَمْ يُصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم -، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صلى الله عليه وسلم -: عَجِلْتَ أَيُّهَا الْمُصَلِّي“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendengar seorang lelaki berdoa dalam sholatnya namun ia tidak mengagungkan Allah dan tidak bersholawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Engkau tergesa-gesa wahai yang sedang sholat”. Lalu Nabi mengajarkan kepadanya.Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendengar seseorang sholat lalu mengagungkan Allah dan memujiNya serta bersholawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata :اُدْعُ تُجَبْ وَسَلْ تُعْطَ“Berdoalah maka engkau akan dikabulkan, dan memohonlah maka akan diberikan” (HR At-Tirmidzi)Inilah model-model sikap tergesa-gesa yang tercela.Adapun tergesa-gesa (bergegas) dalam menempuh jalan menuju keridoan Allah dan bersegera dalam melakukan kebaikan maka merupakan kemuliaan yang terpuji dan ciri seluruh para nabi. Allah berfirman :إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ“Sesungguhnya mereka (para nabi) adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami” (QS Al-Anbiyaa’ : 90)Dan Nabi Musa ‘alaihis salam bersegera kepada perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan yang mendatangkan keridoan Allah, beliau berkata :وَعَجِلْتُ إِلَيْكَ رَبِّ لِتَرْضَى“Dan aku bersegera kepadaMu ya Tuhanku agar Engkau rido (kepadaku)” (QS Thoha : 84)Dan dari Ummu Salamah ia berkata,لَمَّا نَزَلَتْ {يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيْبِهِنَّ} خَرَجَ نِسَاءُ الأَنْصَارِ كَأَنَّ عَلَى رُؤُوْسِهِنَّ الْغِرْبَانَ مِنَ الأَكْسِيَةِ“Tatkala turun firman Allah :يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيْبِهِنَّ“Hendaknya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” (QS Al-Ahzaab : 59)Maka para wanita kaum Anshoor keluar dalam kondisi dimana seakan-akan di atas kepala-kepala mereka ada burung gagak karena kain kerudung mereka (yang berwarna hitam)” (HR Abu Dawud dengan sanad yang shahih) Khutbah Kedua ;Sikak ketergesa-gesaan yang tercela merupakan penyakit, adapun sikap tenang (tidak tergesa-gesa) dan mengenal efeknya merupakan obat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Al-Asyaj radhiallahu ‘anhu :“Sesungguhnya pada dirimu ada dua perangai yang dicintai oleh Allah, yaitu al-Hilmu (sabar dan santun) dan al-Anaah (tenang dan hati-hati)” (HR Muslim)Al-Hilmu (kesantunan) merupakan penjagaan dan sikap kehati-hatian adalah perenungan dan kepemipiminan. Sorang salaf berkata :وَمَنْ تَأَنَّى وَتَثَبَّتَ تَهَيَّأَ لَهُ مِنَ الصَّوَابِ مَا لَا يَتَهَيَّأُ لِصَاحِبِ الْبَدِيْهَةِ“Barangsiapa yang tenang (hati-hati) dan kroscek maka akan tersiapkan baginya kebenaran yang (bahkan) tidak tersiapkan bagi seorang yang berfikir cepat”Sikap ketergesaan yang tercela diobati dengan kembali kepada dua sumber wahyu dan kepada para ulama dalam permasalahan-permasalahan kontemporer dan terjadinya fitnah-fitnah. Allah berfirman :وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ“Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri diantara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri) (QS An-Nisaa’ : 83)Dan diantara sifat at-Tuadah (tenang) adalah bermusyawarah dengan para cendekiawan dan para ulama, serta tidak bersendirian dalam berpendapat, demikian juga mengontrol jiwa. Allah berfirman :فَاصْبِرْ كَمَا صَبَرَ أُولُو الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ وَلَا تَسْتَعْجِلْ لَهُمْ“Dan bersabarlah kamu seperti orang-orang yang memiliki keteguhan hati dari rasul-rasul telah bersabar, dan janganlah kamu meminta disegerakan (azab) bagi mereka” (QS Al-Ahqoof : 350Mengontrol lisan dan menjauh dari sikap banyak bicara yang tidak perlu merupakan bentuk penjagaan dari tertimpa akibat-akibat buruk sikap ketergesaan yang tercela.Diantara obat sikap ketergesaan yang tercela adalah mendahulukan sikap berprasangka baik, dan menahan diri dari tenggelam dalam menilai niat-niat kaum muslimin. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ“Waspadalah kalian dari persangkaan, karena persangkaan merupakan pembicaraan yang paling dusta’ (HR Al-Bukhari dan Muslim)Sikap tenang dalam menyikapi orang yang bersalah dan menempuh jalan memudahkan urusan (taisir) dan tidak menyulitkan perkara merupakan benteng yang kuat dalam menghadapi badai ketergesa-gesaan.Seorang Arab badui kencing di mesjid, maka orang-orangpun pada bangkit untuk melarangnya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada mereka ;دَعُوْهُ، وَأَهْرِيْقُوا عَلَى بَوْلِهِ ذَنُوْبًا مِنْ مَاءٍ أَوْ سَجْلًا مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِيْنَ وَلَمْ تُبْعَثْ مُعَسِّرِيْنَ“Biarkanlah ia (kencing), dan tumpahkanlah atas kencingnya seember penuh air, karena sesungguhnya kalian diutus dalam kondisi untuk memudahkan (perkara) bukan untuk mempersulit (perkara)” (HR Al-Bukhari)Penerjemah : Usman Hatim & Firanda Andirjafiranda.com 


Khotbah Jum’at dari Masjid Nabawi, 16 / 6 / 1437 HOleh : Syekh Abdul Bari Bin Awadh Al-TsubaitiKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada sebaik-baik hamba Allah beserta seluruh keluarganya, sahabatnya dan siapa-pun yang mengikuti sunnahnya.Selanjutnya.Allah –subhanahu wa ta’ala- telah menetapkan ketentuan takdir. Segala urusan makhluk-Nya telah dipastikan ukuran dan jatuh tempo-nya. Firman Allah :وَخَلَقَ كُلَّ شَيۡءٖ فَقَدَّرَهُۥ تَقۡدِيرٗا  [ الفرقان : 2 ]“Dan dia telah menciptakan segala sesuatu, dan menetapkan ukuran-ukurannya dengan secermat-cermatnya.” Qs Al-Furqan : 2 Firman Allah :لِكُلِّ أَجَلٖ كِتَابٌ [ الرعد / 38]“Untuk setiap tempo (ajal) terdapat suatu ketentuan.” Qs Al-Ra’d : 38Ketentuan takdir Allah tidak dapat disegerakan sebelum waktunya, dan tidak terjadi sebelum jatuh tempo-nya meski dicari-cari. Firman Allah :قَدۡ جَعَلَ ٱللَّهُ لِكُلِّ شَيۡءٖ قَدۡرٗا [ الطلاق / 3 ]“ Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” Qs Al-Thalaq :3 Ketergesaan dalam meraih maksud dan harapan telah menjadi watak dasar dan fitrah manusia. Firman Allah :خُلِقَ ٱلۡإِنسَٰنُ مِنۡ عَجَلٖ [ الأنبياء / 37 ]“Manusia telah dijadikan (bertabiat) tergesa-gesa.” Qs Al-Anbiya :37Maka karena besarnya kesantunan Allah dan keluasan rahmat-Nya, ketergesaan seseorang tidak dapat merubah ketetapan takdir dan hukum-Nya. Firman Allah :وَرَبُّكَ ٱلۡغَفُورُ ذُو ٱلرَّحۡمَةِۖ لَوۡ يُؤَاخِذُهُم بِمَا كَسَبُواْ لَعَجَّلَ لَهُمُ ٱلۡعَذَابَۚ [ الكهف / 58 ]“ Dan Tuhanmulah yang Maha Pengampun, lagi mempunyai rahmat. Jika Dia mengazab mereka karena perbuatan mereka, tentu Dia akan menyegerakan azab bagi mereka.” Qs Al-Kahf : 58Ketergesaan yang tercela adalah pada perkara-perkara yang bukan merupakan ketaatan kepada Allah –subhanahu wa ta’ala-. Dan ketergesaan termasuk senjata setan yang bercokol di dalam hati manusia. Akibat ketergesaan adalah kerugian dan ujung-ujungnya penyesalan.Dari Anas bin Malik –radhiyallahu anhu- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-  :التَّأَنِّي مِنَ اللهِ وَالْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيِطَانِ“Kehati-hatian datang dari Allah, sedangkan ketergesa-gesaan datang dari setan”. HR Abu Ya’la.Amar bin Al-‘Ash –radhiyallahu ‘anhu- berkata :” لَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَجْنِي مِنْ ثَمَرَةِ العَجَلَةِ النَّدَامَةَ ““Seseorang selalu memetik buah dari sikap ketergesa-gesaannya berupa penyesalan”.Bentuk ketergesa-gesaan tercela yang paling beresiko bagi seseorang adalah ; mengutamakan kepentingan jangka pendek dari pada jangka panjang, yakni tenggelam dalam kesenangan dunia (saat ini) dan melalaikan kehidupan akhirat (kelak).Firman Allah :كَلَّا بَلۡ تُحِبُّونَ ٱلۡعَاجِلَةَ   وَتَذَرُونَ ٱلۡأٓخِرَةَ  [ القيامة / 20 – 21 ]“Sekali-kali janganlah demikian. Sebenarnya kalian (hai manusia) mencintai yang segera (yaitu kehidupan dunia), dan meninggalkan (kehidupan) akhirat.” Qs Al-Qiyamah : 20-21Kenikmatan akhirat bersifat kekal abadi, tidak tercemar oleh kekeruhan dan penderitaan serta tidak terhenti oleh faktor apapun. Firman Allah :فَأَعۡرِضۡ عَن مَّن تَوَلَّىٰ عَن ذِكۡرِنَا وَلَمۡ يُرِدۡ إِلَّا ٱلۡحَيَوٰةَ ٱلدُّنۡيَا، ذَٰلِكَ مَبۡلَغُهُم مِّنَ ٱلۡعِلۡمِۚ [ النجم/ 29 – 30]“Maka berpalinglah (hai Muhammad) dari orang yang berpaling dari peringatan Kami, dan tidak mengingini kecuali kehidupan duniawi. Itulah sejauh-jauh pengetahuan mereka.” Qs An-Najm : 29-30Ketergesa-gesaan yang tercela dapat mencerabut ketenteraman dan ketenangan hati. Seorang yang hatinya gelisah dan selalu bersikap tergesa-gesa, jarang sekali dapat menyelesaikan tugas yang diembannya dengan baik, atau menghasilkan suatu produk yang melegakan dan memuaskan hati.Termasuk bentuk ketergesaan yang tercela ialah terlalu gegabah dalam menyebarkan isu (kabar burung yang tidak jelas sumbernya) dan melontarkan tuduhan kepada orang yang tidak berdosa tanpa dicek (terlebih dahulu). Firman Allah :إِذۡ تَلَقَّوۡنَهُۥ بِأَلۡسِنَتِكُمۡ وَتَقُولُونَ بِأَفۡوَاهِكُم مَّا لَيۡسَ لَكُم بِهِۦ عِلۡمٞ [ النور / 15]“Ketika kalian menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut, dan kalian katakan dengan lidah kalian berita yang tidak kalian ketahui sedikit-pun.” Qs An-Nur : 15Mulut menangkap kata-kata dan melontarkan tuduhan-tuduhan tanpa ragu dan dipikir. Kata-kata melintasi telinga dan diterima begitu saja tanpa disadari, lalu bergulir tanpa dipikir secara seksama, tanpa direnungkan dalam hati sebelumnya dan tanpa ditimbang dengan neraca syariat.وَتَحۡسَبُونَهُۥ هَيِّنٗا وَهُوَ عِندَ ٱللَّهِ عَظِيمٞ  [ النور / 15]“Kalian mengiranya perkara ringan, padahal urusannya di sisi Allah adalah besar (sangat serius).”Qs An-Nur : 15Semangat dan perasaan emosional yang menggebu-gebu tanpa kendali merupakan salah satu bentuk ketergesa-gesaan tercela yang tidak menguntungkan umat Islam.Usamah bin Zaid –radhiyallahu anhu- berkata :” بَعَثَنَا رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِلى الْحُرَقَةِ فَصَبَّحْنَا الْقَوْمَ فَهَزَمْنَاهُمْ، وَلَحِقْتُ أَنَا وَرَجُلٌ مِنَ الأَنْصارِ رَجُلاً مِنْهُمْ، فَلَمّا غَشِينَاهُ قَالَ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، فَكَفَّ الأَنْصارِيُّ عَنْهُ، وَطَعَنْتُهُ بِرُمْحي حَتّى قَتَلْتُهُ؛ فَلَمّا قَدِمْنَا، بَلَغَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَقالَ: يا أُسامَةُ أَقَتَلْتَهُ بَعْدَما قَالَ لا إِلهَ إِلاَّ اللهُ، قُلْتُ كَانَ مُتَعَوِّذًا؛ فَما زَالَ يُكَرِّرُها حَتّى تَمَنَّيْتُ أَنّي لَمْ أَكُنْ أَسْلَمْتُ قَبْلَ ذَلِكَ الْيَوْمِ ” رواه البخاري ومسلم“Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- mengutus kami ke daerah Alhuraqah, maka kami segera menyerbu kaum di sana pada pagi hari, sehingga kami mengalahkan mereka, kemudian aku bersama seorang sahabat Anshar mengejar seorang lelaki di antara mereka, dan ketika telah kami kepung tiba-tiba ia mengucapkan : “Laa ilaha illallah”, maka kawanku Al-anshari itu menghentikan pedangnya, namun aku langsung menikamnya dengan tombakku hingga mati. Maka ketika kami kembali kembali ke Madinah, rupanya -berita itu telah sampai kepada Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-, beliau-pun bertanya padaku: “Ya Usamah apakah Anda membunuhnya sesudah ia mengucapkan: “Laa ilaha illallah?” Jawabku; Dia hanya akan menyelamatkan dirinya. Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-pun mengulang-ulang tegurannya, sehingga aku mengandai-andai bahwa diriku ini belum masuk Islam sebelum hari itu.” HR. Bukhari dan Muslim.Termasuk ketergesaan adalah penghakiman yang menyimpang dan gegabah, terutama menyangkut persoalan-persoalan besar, yang hal ini mengantarkan pada sikap tergesa-gesa dan menggampangkan dalam urusan darah kaum muslimin. Padahal penumpahan darah tanpa alasan yang dibenarkan sangat besar urusannya dan sangat dahsyat petakanya.Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :لَوْ أَنَّ أَهْلَ السَّمَاءِ وَأَهْلَ الأَرْضِ اِشْتَرَكُوْا فِي دَمِّ مُؤْمِنٍ لَأَكَّبَهُمُ اللهُ فِي النَّارِ“Seandainya penduduk langit dan bumi bersekongkol untuk membunuh seorang mukmin, niscaya Allah akan menelungkupkan mereka ke dalam neraka.” HR. At Tirmidzi.Ketergesa-gesaan bisa membuat seseorang kehilangan akal sehingga mudah melakukan sesuatu tidak pada tempatnya, akhirnya dirinya sendiri, masyarakat dan umatnya yang menjadi korban.Orang yang kebiasaannya tergesa-gesa akan tersandera oleh angan-angan dan kebimbangan, sehingga mudah terserang penyakit “mengintip aurat dan mencari-cari kesalahan orang lain”.Terlalu berani (ceroboh) mengeluarkan fatwa, dan terburu-buru tampil ( di depan massa ) sebelum ilmunya matang dan solid adalah salah jalan yang membuatnya terpeleset dan celaka.Orang yang paling lancang berfatwa adalah mereka yang paling kurang ilmunya. Ada Ulama Salaf berkata di zamannya : “Sungguh sebagian orang yang berani mengeluarkan fatwa di sini lebih pantas dipenjarakan dari pada pencuri”.Mengharapkan kemenangan dengan tergesa-gesa tanpa mengikuti prosedur yang benar untuk memperolehnya adalah bukti ketidak-tahuan akan sistem hukum alam yang Allah tetapkan. Firman Allah :أَمۡ حَسِبۡتُمۡ أَن تَدۡخُلُواْ ٱلۡجَنَّةَ وَلَمَّا يَأۡتِكُم مَّثَلُ ٱلَّذِينَ خَلَوۡاْ مِن قَبۡلِكُمۖ مَّسَّتۡهُمُ ٱلۡبَأۡسَآءُ وَٱلضَّرَّآءُ وَزُلۡزِلُواْ حَتَّىٰ يَقُولَ ٱلرَّسُولُ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مَعَهُۥ مَتَىٰ نَصۡرُ ٱللَّهِۗ أَلَآ إِنَّ نَصۡرَ ٱللَّهِ قَرِيبٞ [ البقرة / 214]“Apakah kalian mengira bahwa kalian akan masuk surga, padahal belum datang kepada kalian(cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kalian? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: “Kapankah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah telah dekat”. Qs Al-Baqarah : 214Hal itu dikarenakan kemenangan adalah urusan Allah yang Dia berikan kepada siapapun yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hambaNya.Ketergesa-gesaan dalam menjatuhkan putusan hukum dan dalam memutuskan perkara di antara manusia adalah merusak kehidupan sosial masyarakat dan mengabaikan hak-hal asasi mereka.Ali bin Abi Thalib –radhiyallahu anhu- berkata :بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْيَمَنِ قَاضِيًا، فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ تُرْسِلُنِي وَأَنَا حَدِيثُ السِّنِّ، وَلَا عِلْمَ لِي بِالْقَضَاءِ، فَقَالَ: «إِنَّ اللَّهَ سَيَهْدِي قَلْبَكَ، وَيُثَبِّتُ لِسَانَكَ، فَإِذَا جَلَسَ بَيْنَ يَدَيْكَ الْخَصْمَانِ، فَلَا تَقْضِيَنَّ حَتَّى تَسْمَعَ مِنَ الْآخَرِ، كَمَا سَمِعْتَ مِنَ الْأَوَّلِ، فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يَتَبَيَّنَ لَكَ الْقَضَاءُ»، قَالَ: «فَمَا زِلْتُ قَاضِيًا، أَوْ مَا شَكَكْتُ فِي قَضَاءٍ بَعْدُ» رواه أبو داود“Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- mengutus aku ke Yaman sebagai hakim. Aku berkata : “Ya Rasulallah! Engkau mengutus aku sedangkan usiaku masih muda dan aku tidak mempunyai ilmu tentang hukum. Maka beliau menjawab : “Sesungguhnya Allah akan membimbing hatimu dan memantapkan ucapanmu. Oleh sebab itu jika ada dua orang yang berperkara duduk di hadapanmu, janganlah sekali-kali kamu menjatuhkan putusan hukum sampai kamu mendengar dari pihak yang satu sebagaimana kamu mendengar dari pihak yang pertama. Sebab yang demikian itu akan lebih memperjelas duduk persoalan hukum yang sesungguhnya bagimu”. Lalu Ali –radhiyallahu anhu- berkata : “Maka aku tetap menjadi hakim, bahkan setelah itu aku tidak pernah lagi ragu dalam memberikan keputusan hukum”. HR Abu DawudTermasuk syarat kepemimpinan dan tanggung jawab lelaki terhadap keluarganya ialah bersikap tenang dan menghindari segala bentuk ketergesa-gesaan tercela yang dapat menghancurkan eksistensi kehidupan rumah tangga dan membawa akibat yang tidak diinginkan.Ketergesa-gesaan dalam berdoa dapat menghalangi terkabulnya doa seseorang. Mungkin saja seseorang berdoa, akan tetapi tertunda pengkabulan doanya karena suatu hikmah yang diketahui oleh Allah, maka datanglah setan mengambil kesempatan untuk menggodanya agar dia tidak berdoa lagi.Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :         ” يُسْتَجَابُ لِأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ، يَقُولُ: دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِي ” رواه البخاري“ Akan dikabulkan doa salah seorang di antara kalian selagi tidak tergesa-gesa. Dia berkata : Aku sudah berdoa, namun tidak dikabulkan doaku”. HR Bukhari dan MuslimSalah seorang Ulama Salaf berkata :” يخشي على من خالف وقال : قد دعوت فلم يستجب لى أن يحرم الإجابة وما قام مقامها من الإدخار والتكفير”“Orang yang tidak mengikuti aturan berdoa, gara-gara ucapannya : ‘Aku sudah berdoa tetapi belum juga dikabulkan’ dikhawatirkan terhalang dari terkabulnya permintaannya, dan juga terhalang dari pengganti pengkabulan doanya tersebut berupa kebaikan yang tersimpan dan terhapusnya dosa”.Diantara bentuk ketergesa-gesaan dalam berdoa, yaitu bila seseorang memohon dalam doa tanpa mengawalinya dengan memuji dan menyanjung Allah serta bershalawat kepada Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-.Dari Fadholah bin ‘Ubaid ia berkata :سَمِعَ رَسُوْلُ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – رَجُلاً يَدْعُو فِي صَلاَتِهِ لَمْ يُمَجِّدِ اللهَ، وَلَمْ يُصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم -، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صلى الله عليه وسلم -: عَجِلْتَ أَيُّهَا الْمُصَلِّي“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendengar seorang lelaki berdoa dalam sholatnya namun ia tidak mengagungkan Allah dan tidak bersholawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Engkau tergesa-gesa wahai yang sedang sholat”. Lalu Nabi mengajarkan kepadanya.Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendengar seseorang sholat lalu mengagungkan Allah dan memujiNya serta bersholawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata :اُدْعُ تُجَبْ وَسَلْ تُعْطَ“Berdoalah maka engkau akan dikabulkan, dan memohonlah maka akan diberikan” (HR At-Tirmidzi)Inilah model-model sikap tergesa-gesa yang tercela.Adapun tergesa-gesa (bergegas) dalam menempuh jalan menuju keridoan Allah dan bersegera dalam melakukan kebaikan maka merupakan kemuliaan yang terpuji dan ciri seluruh para nabi. Allah berfirman :إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ“Sesungguhnya mereka (para nabi) adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami” (QS Al-Anbiyaa’ : 90)Dan Nabi Musa ‘alaihis salam bersegera kepada perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan yang mendatangkan keridoan Allah, beliau berkata :وَعَجِلْتُ إِلَيْكَ رَبِّ لِتَرْضَى“Dan aku bersegera kepadaMu ya Tuhanku agar Engkau rido (kepadaku)” (QS Thoha : 84)Dan dari Ummu Salamah ia berkata,لَمَّا نَزَلَتْ {يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيْبِهِنَّ} خَرَجَ نِسَاءُ الأَنْصَارِ كَأَنَّ عَلَى رُؤُوْسِهِنَّ الْغِرْبَانَ مِنَ الأَكْسِيَةِ“Tatkala turun firman Allah :يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيْبِهِنَّ“Hendaknya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” (QS Al-Ahzaab : 59)Maka para wanita kaum Anshoor keluar dalam kondisi dimana seakan-akan di atas kepala-kepala mereka ada burung gagak karena kain kerudung mereka (yang berwarna hitam)” (HR Abu Dawud dengan sanad yang shahih) Khutbah Kedua ;Sikak ketergesa-gesaan yang tercela merupakan penyakit, adapun sikap tenang (tidak tergesa-gesa) dan mengenal efeknya merupakan obat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Al-Asyaj radhiallahu ‘anhu :“Sesungguhnya pada dirimu ada dua perangai yang dicintai oleh Allah, yaitu al-Hilmu (sabar dan santun) dan al-Anaah (tenang dan hati-hati)” (HR Muslim)Al-Hilmu (kesantunan) merupakan penjagaan dan sikap kehati-hatian adalah perenungan dan kepemipiminan. Sorang salaf berkata :وَمَنْ تَأَنَّى وَتَثَبَّتَ تَهَيَّأَ لَهُ مِنَ الصَّوَابِ مَا لَا يَتَهَيَّأُ لِصَاحِبِ الْبَدِيْهَةِ“Barangsiapa yang tenang (hati-hati) dan kroscek maka akan tersiapkan baginya kebenaran yang (bahkan) tidak tersiapkan bagi seorang yang berfikir cepat”Sikap ketergesaan yang tercela diobati dengan kembali kepada dua sumber wahyu dan kepada para ulama dalam permasalahan-permasalahan kontemporer dan terjadinya fitnah-fitnah. Allah berfirman :وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ“Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri diantara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri) (QS An-Nisaa’ : 83)Dan diantara sifat at-Tuadah (tenang) adalah bermusyawarah dengan para cendekiawan dan para ulama, serta tidak bersendirian dalam berpendapat, demikian juga mengontrol jiwa. Allah berfirman :فَاصْبِرْ كَمَا صَبَرَ أُولُو الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ وَلَا تَسْتَعْجِلْ لَهُمْ“Dan bersabarlah kamu seperti orang-orang yang memiliki keteguhan hati dari rasul-rasul telah bersabar, dan janganlah kamu meminta disegerakan (azab) bagi mereka” (QS Al-Ahqoof : 350Mengontrol lisan dan menjauh dari sikap banyak bicara yang tidak perlu merupakan bentuk penjagaan dari tertimpa akibat-akibat buruk sikap ketergesaan yang tercela.Diantara obat sikap ketergesaan yang tercela adalah mendahulukan sikap berprasangka baik, dan menahan diri dari tenggelam dalam menilai niat-niat kaum muslimin. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ“Waspadalah kalian dari persangkaan, karena persangkaan merupakan pembicaraan yang paling dusta’ (HR Al-Bukhari dan Muslim)Sikap tenang dalam menyikapi orang yang bersalah dan menempuh jalan memudahkan urusan (taisir) dan tidak menyulitkan perkara merupakan benteng yang kuat dalam menghadapi badai ketergesa-gesaan.Seorang Arab badui kencing di mesjid, maka orang-orangpun pada bangkit untuk melarangnya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada mereka ;دَعُوْهُ، وَأَهْرِيْقُوا عَلَى بَوْلِهِ ذَنُوْبًا مِنْ مَاءٍ أَوْ سَجْلًا مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِيْنَ وَلَمْ تُبْعَثْ مُعَسِّرِيْنَ“Biarkanlah ia (kencing), dan tumpahkanlah atas kencingnya seember penuh air, karena sesungguhnya kalian diutus dalam kondisi untuk memudahkan (perkara) bukan untuk mempersulit (perkara)” (HR Al-Bukhari)Penerjemah : Usman Hatim & Firanda Andirjafiranda.com 

Maksud Doa Rabbi Zidni ‘Ilma (Tambahkan Aku Ilmu)

Apa maksud do’a rabbi zidnii ‘ilmaa? Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا “Dan katakanlah,‘Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu.” (QS. Thaaha: 114) Ibnu Hajar Al-Asqalani Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Firman Allah Ta’ala (yang artinya), ’Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu’ mengandung dalil yang tegas tentang keutamaan ilmu. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta tambahan sesuatu kecuali (tambahan) ilmu. Adapun yang dimaksud dengan (kata) ilmu di sini adalah ilmu syar’i (ilmu agama). Yaitu ilmu yang akan menjadikan seorang muslim yang terbebani syari’at mengetahui kewajibannya berupa masalah-masalah ibadah dan muamalah, juga ilmu tentang Allah dan sifat-sifatNya, hak apa saja yang harus dia tunaikan dalam beribadah kepada-Nya, dan mensucikan-Nya dari berbagai kekurangan.”  (Fath Al-Bari, 1: 141) Adapun tambahan ilmu yang dimaksud ada tiga pendapat ulama dalam hal ini. Tambahkanlah ilmu tentang Al-Qur’an. Tambahkanlah kepahaman. Tambahkanlah hafalan. Pendapat pertama di atas dari Maqatil. Sedangkan pendapat kedua dari Ats-Tsa’labiy. Demikian disebutkan dalam Zaad Al-Masiir karya Ibnul Jauzi rahimahullah. Semoga bermanfaat. Ya Allah, tambahkanlah kami ilmu.   * Diambil dari buku “Mahasantri” karya M. Abduh Tuasikal dan M. Saifudin Hakim, yang sebentar lagi akan diterbitkan oleh Pustaka Muslim. — Menjelang ‘Ashar, 15 Jumadats Tsaniyah 1437 H di Darush Sholihin Panggang Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbelajar doa ilmu keutamaan ilmu

Maksud Doa Rabbi Zidni ‘Ilma (Tambahkan Aku Ilmu)

Apa maksud do’a rabbi zidnii ‘ilmaa? Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا “Dan katakanlah,‘Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu.” (QS. Thaaha: 114) Ibnu Hajar Al-Asqalani Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Firman Allah Ta’ala (yang artinya), ’Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu’ mengandung dalil yang tegas tentang keutamaan ilmu. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta tambahan sesuatu kecuali (tambahan) ilmu. Adapun yang dimaksud dengan (kata) ilmu di sini adalah ilmu syar’i (ilmu agama). Yaitu ilmu yang akan menjadikan seorang muslim yang terbebani syari’at mengetahui kewajibannya berupa masalah-masalah ibadah dan muamalah, juga ilmu tentang Allah dan sifat-sifatNya, hak apa saja yang harus dia tunaikan dalam beribadah kepada-Nya, dan mensucikan-Nya dari berbagai kekurangan.”  (Fath Al-Bari, 1: 141) Adapun tambahan ilmu yang dimaksud ada tiga pendapat ulama dalam hal ini. Tambahkanlah ilmu tentang Al-Qur’an. Tambahkanlah kepahaman. Tambahkanlah hafalan. Pendapat pertama di atas dari Maqatil. Sedangkan pendapat kedua dari Ats-Tsa’labiy. Demikian disebutkan dalam Zaad Al-Masiir karya Ibnul Jauzi rahimahullah. Semoga bermanfaat. Ya Allah, tambahkanlah kami ilmu.   * Diambil dari buku “Mahasantri” karya M. Abduh Tuasikal dan M. Saifudin Hakim, yang sebentar lagi akan diterbitkan oleh Pustaka Muslim. — Menjelang ‘Ashar, 15 Jumadats Tsaniyah 1437 H di Darush Sholihin Panggang Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbelajar doa ilmu keutamaan ilmu
Apa maksud do’a rabbi zidnii ‘ilmaa? Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا “Dan katakanlah,‘Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu.” (QS. Thaaha: 114) Ibnu Hajar Al-Asqalani Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Firman Allah Ta’ala (yang artinya), ’Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu’ mengandung dalil yang tegas tentang keutamaan ilmu. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta tambahan sesuatu kecuali (tambahan) ilmu. Adapun yang dimaksud dengan (kata) ilmu di sini adalah ilmu syar’i (ilmu agama). Yaitu ilmu yang akan menjadikan seorang muslim yang terbebani syari’at mengetahui kewajibannya berupa masalah-masalah ibadah dan muamalah, juga ilmu tentang Allah dan sifat-sifatNya, hak apa saja yang harus dia tunaikan dalam beribadah kepada-Nya, dan mensucikan-Nya dari berbagai kekurangan.”  (Fath Al-Bari, 1: 141) Adapun tambahan ilmu yang dimaksud ada tiga pendapat ulama dalam hal ini. Tambahkanlah ilmu tentang Al-Qur’an. Tambahkanlah kepahaman. Tambahkanlah hafalan. Pendapat pertama di atas dari Maqatil. Sedangkan pendapat kedua dari Ats-Tsa’labiy. Demikian disebutkan dalam Zaad Al-Masiir karya Ibnul Jauzi rahimahullah. Semoga bermanfaat. Ya Allah, tambahkanlah kami ilmu.   * Diambil dari buku “Mahasantri” karya M. Abduh Tuasikal dan M. Saifudin Hakim, yang sebentar lagi akan diterbitkan oleh Pustaka Muslim. — Menjelang ‘Ashar, 15 Jumadats Tsaniyah 1437 H di Darush Sholihin Panggang Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbelajar doa ilmu keutamaan ilmu


Apa maksud do’a rabbi zidnii ‘ilmaa? Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا “Dan katakanlah,‘Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu.” (QS. Thaaha: 114) Ibnu Hajar Al-Asqalani Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Firman Allah Ta’ala (yang artinya), ’Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu’ mengandung dalil yang tegas tentang keutamaan ilmu. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta tambahan sesuatu kecuali (tambahan) ilmu. Adapun yang dimaksud dengan (kata) ilmu di sini adalah ilmu syar’i (ilmu agama). Yaitu ilmu yang akan menjadikan seorang muslim yang terbebani syari’at mengetahui kewajibannya berupa masalah-masalah ibadah dan muamalah, juga ilmu tentang Allah dan sifat-sifatNya, hak apa saja yang harus dia tunaikan dalam beribadah kepada-Nya, dan mensucikan-Nya dari berbagai kekurangan.”  (Fath Al-Bari, 1: 141) Adapun tambahan ilmu yang dimaksud ada tiga pendapat ulama dalam hal ini. Tambahkanlah ilmu tentang Al-Qur’an. Tambahkanlah kepahaman. Tambahkanlah hafalan. Pendapat pertama di atas dari Maqatil. Sedangkan pendapat kedua dari Ats-Tsa’labiy. Demikian disebutkan dalam Zaad Al-Masiir karya Ibnul Jauzi rahimahullah. Semoga bermanfaat. Ya Allah, tambahkanlah kami ilmu.   * Diambil dari buku “Mahasantri” karya M. Abduh Tuasikal dan M. Saifudin Hakim, yang sebentar lagi akan diterbitkan oleh Pustaka Muslim. — Menjelang ‘Ashar, 15 Jumadats Tsaniyah 1437 H di Darush Sholihin Panggang Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbelajar doa ilmu keutamaan ilmu

Duduk Tasyahud Hingga Empat Kali untuk Shalat Maghrib

Bisakah demikian? Apa ada yang duduk tasyahud hingga empat kali untuk shalat Maghrib?   Ini bisa terjadi jika makmum mendapati shalat imam setelah ruku’ pada raka’at kedua. Maka ia tasyahud pertama kali ketika imam tasyahud awwal di raka’at kedua. Lalu ia tasyahud kedua kalinya ketika imam tasyahud akhir. Kemudian ia melakukan lagi tasyahud ketiga ketika berada pada raka’at kedua baginya. Lalu ia melakukan tasyahud keempat ketika raka’at terakhir (raka’at ketiga) baginya.   Cara duduknya bagaimana? Begitu pula jika ada makmum masbuk dari shalat Maghrib yang melakukan tasyahud hingga empat kali, maka di tiga tasyahud pertama, ia lakukan duduk iftirosy. Sedangkan tasyahud akhir (yang keempatnya), ia melakukan duduk tawarruk. Demikian pendapat dari ulama Syafi’iyah. Lihat bahasan dalam Al-Majmu’, 3: 299.   Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 14 Jumadats Tsaniyah 1437 H Tagscara shalat cara tasyahud

Duduk Tasyahud Hingga Empat Kali untuk Shalat Maghrib

Bisakah demikian? Apa ada yang duduk tasyahud hingga empat kali untuk shalat Maghrib?   Ini bisa terjadi jika makmum mendapati shalat imam setelah ruku’ pada raka’at kedua. Maka ia tasyahud pertama kali ketika imam tasyahud awwal di raka’at kedua. Lalu ia tasyahud kedua kalinya ketika imam tasyahud akhir. Kemudian ia melakukan lagi tasyahud ketiga ketika berada pada raka’at kedua baginya. Lalu ia melakukan tasyahud keempat ketika raka’at terakhir (raka’at ketiga) baginya.   Cara duduknya bagaimana? Begitu pula jika ada makmum masbuk dari shalat Maghrib yang melakukan tasyahud hingga empat kali, maka di tiga tasyahud pertama, ia lakukan duduk iftirosy. Sedangkan tasyahud akhir (yang keempatnya), ia melakukan duduk tawarruk. Demikian pendapat dari ulama Syafi’iyah. Lihat bahasan dalam Al-Majmu’, 3: 299.   Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 14 Jumadats Tsaniyah 1437 H Tagscara shalat cara tasyahud
Bisakah demikian? Apa ada yang duduk tasyahud hingga empat kali untuk shalat Maghrib?   Ini bisa terjadi jika makmum mendapati shalat imam setelah ruku’ pada raka’at kedua. Maka ia tasyahud pertama kali ketika imam tasyahud awwal di raka’at kedua. Lalu ia tasyahud kedua kalinya ketika imam tasyahud akhir. Kemudian ia melakukan lagi tasyahud ketiga ketika berada pada raka’at kedua baginya. Lalu ia melakukan tasyahud keempat ketika raka’at terakhir (raka’at ketiga) baginya.   Cara duduknya bagaimana? Begitu pula jika ada makmum masbuk dari shalat Maghrib yang melakukan tasyahud hingga empat kali, maka di tiga tasyahud pertama, ia lakukan duduk iftirosy. Sedangkan tasyahud akhir (yang keempatnya), ia melakukan duduk tawarruk. Demikian pendapat dari ulama Syafi’iyah. Lihat bahasan dalam Al-Majmu’, 3: 299.   Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 14 Jumadats Tsaniyah 1437 H Tagscara shalat cara tasyahud


Bisakah demikian? Apa ada yang duduk tasyahud hingga empat kali untuk shalat Maghrib?   Ini bisa terjadi jika makmum mendapati shalat imam setelah ruku’ pada raka’at kedua. Maka ia tasyahud pertama kali ketika imam tasyahud awwal di raka’at kedua. Lalu ia tasyahud kedua kalinya ketika imam tasyahud akhir. Kemudian ia melakukan lagi tasyahud ketiga ketika berada pada raka’at kedua baginya. Lalu ia melakukan tasyahud keempat ketika raka’at terakhir (raka’at ketiga) baginya.   Cara duduknya bagaimana? Begitu pula jika ada makmum masbuk dari shalat Maghrib yang melakukan tasyahud hingga empat kali, maka di tiga tasyahud pertama, ia lakukan duduk iftirosy. Sedangkan tasyahud akhir (yang keempatnya), ia melakukan duduk tawarruk. Demikian pendapat dari ulama Syafi’iyah. Lihat bahasan dalam Al-Majmu’, 3: 299.   Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 14 Jumadats Tsaniyah 1437 H Tagscara shalat cara tasyahud

Shalat Gerhana Bulan Penumbra, Adakah?

Apa ketika terjadi gerhana penumbra, ada shalat gerhana? Ini dulu yang perlu dikaji.   Gerhana Bulan dan Gerhana Penumbra Penumbra adalah bayangan kabur yang terjadi pada saat gerhana atau terjadinya bayangan pada benda gelap (tidak tembus pandang) bulan. Umbra adalah bayangan inti yang berada di bagian tengah sangat gelap pada saat terjadi gerhana bulan. Apa itu umbra dan penumbra?   Gerhana bulan terjadi saat sebagian atau keseluruhan penampang bulan tertutup oleh bayangan bumi. Itu terjadi bila bumi berada di antara matahari dan bulan pada satu garis lurus yang sama, sehingga sinar Matahari tidak dapat mencapai bulan karena terhalangi oleh bumi.   Terjadinya gerhana bulan dan gerhana matahari   Gerhana Bulan dapat dibagi menjadi tiga yaitu: – Gerhana bulan total dibagi menjadi 2 yaitu: gerhana bulan total negatif: Pada gerhana ini, warna bulan menjadi merah tetapi tidak rata. gerhana bulan total positif: Pada gerhana ini, bulan melalui titik pusat daerah umbra dan warna bulan menjadi merah merata. – Gerhana bulan sebagian Pada gerhana ini, bumi tidak seluruhnya menghalangi bulan dari sinar matahari. Sedangkan sebagian permukaan bulan yang lain berada di daerah penumbra. Sehingga masih ada sebagian sinar Matahari yang sampai ke permukaan bulan. – Gerhana bulan penumbra Pada gerhana ini, seluruh bagian bulan berada di bagian penumbra. Sehingga bulan masih dapat terlihat dengan warna yang suram.   Tampak gerhana bulan penumbra   Syarat Shalat Gerhana Dalam hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ ”Jika kalian melihat kedua gerhana yaitu gerhana matahari dan bulan, bersegeralah menunaikan shalat.” (HR. Bukhari, no. 1047) Berarti ketika gerhana itu terlihat, barulah disyari’atkan untuk shalat. Baca artikel Gerhana Tidak Terlihat di sini: https://rumaysho.com/9056-gerhana-tidak-terlihat-berarti-tidak-ada-shalat-gerhana.html. Kalau kita tilik pengertian gerhana, para ulama menyampaikan seperti ini. Kusuf (gerhana) adalah hilangnya salah satu dari dua cahaya (matahari atau bulan), bisa jadi total, bisa jadi sebagian, di mana cahaya tersebut berubah menjadi hitam. Sedangkan shalat gerhana adalah shalat yang ditunaikan dengan tata cara khusus ketika salah satu cahaya dari bulan atau matahari gelap secara total atau sebagian. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27: 252) Disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin bahwa gerhana menurut pakar astronomi, yang dimaksud adalah sekedar muncul penumbra dan warna bulan suram, masih disebut gerhana. (Lihat Liqa’ Al-Bab Al-Maftuh, 16: 31) Namun di tempat lain, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan, disunnahkan shalat gerhana jika salah satu dari cahaya matahari dan rembulan itu tertutupi (gelap). (Syarh Al-Mumthi’, 5: 183)   Dalam Fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah disebutkan: Dalam kasus gerhana penumbra, piringan bulan tampak utuh dan bulat, tidak tampak terpotong, hanya cahaya bulan sedikit redup dan terkadang orang tidak bisa membedakannya dengan tidak gerhana. Oleh karena itu dalam kasus gerhana bulan penumbral menurut Majelis Tarjih dan Tajdid tidak disunatkan melakukan salat gerhana bulan. [Difatwakan di Yogyakarta pada hari Jumat, 18 Maret 2016 M / 9 Jumadil Akhir 1437 H. Lihat fatwanya di sini].   Kesimpulannya, tidak ada shalat gerhana ketika hanya terjadi gerhana penumbra. Wallahu a’lam.   Wallahu waliyyu taufiq. — Selesai disusun saat hujan mengguyur @ Darush Sholihin, Panggang, GK, 14 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana

Shalat Gerhana Bulan Penumbra, Adakah?

Apa ketika terjadi gerhana penumbra, ada shalat gerhana? Ini dulu yang perlu dikaji.   Gerhana Bulan dan Gerhana Penumbra Penumbra adalah bayangan kabur yang terjadi pada saat gerhana atau terjadinya bayangan pada benda gelap (tidak tembus pandang) bulan. Umbra adalah bayangan inti yang berada di bagian tengah sangat gelap pada saat terjadi gerhana bulan. Apa itu umbra dan penumbra?   Gerhana bulan terjadi saat sebagian atau keseluruhan penampang bulan tertutup oleh bayangan bumi. Itu terjadi bila bumi berada di antara matahari dan bulan pada satu garis lurus yang sama, sehingga sinar Matahari tidak dapat mencapai bulan karena terhalangi oleh bumi.   Terjadinya gerhana bulan dan gerhana matahari   Gerhana Bulan dapat dibagi menjadi tiga yaitu: – Gerhana bulan total dibagi menjadi 2 yaitu: gerhana bulan total negatif: Pada gerhana ini, warna bulan menjadi merah tetapi tidak rata. gerhana bulan total positif: Pada gerhana ini, bulan melalui titik pusat daerah umbra dan warna bulan menjadi merah merata. – Gerhana bulan sebagian Pada gerhana ini, bumi tidak seluruhnya menghalangi bulan dari sinar matahari. Sedangkan sebagian permukaan bulan yang lain berada di daerah penumbra. Sehingga masih ada sebagian sinar Matahari yang sampai ke permukaan bulan. – Gerhana bulan penumbra Pada gerhana ini, seluruh bagian bulan berada di bagian penumbra. Sehingga bulan masih dapat terlihat dengan warna yang suram.   Tampak gerhana bulan penumbra   Syarat Shalat Gerhana Dalam hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ ”Jika kalian melihat kedua gerhana yaitu gerhana matahari dan bulan, bersegeralah menunaikan shalat.” (HR. Bukhari, no. 1047) Berarti ketika gerhana itu terlihat, barulah disyari’atkan untuk shalat. Baca artikel Gerhana Tidak Terlihat di sini: https://rumaysho.com/9056-gerhana-tidak-terlihat-berarti-tidak-ada-shalat-gerhana.html. Kalau kita tilik pengertian gerhana, para ulama menyampaikan seperti ini. Kusuf (gerhana) adalah hilangnya salah satu dari dua cahaya (matahari atau bulan), bisa jadi total, bisa jadi sebagian, di mana cahaya tersebut berubah menjadi hitam. Sedangkan shalat gerhana adalah shalat yang ditunaikan dengan tata cara khusus ketika salah satu cahaya dari bulan atau matahari gelap secara total atau sebagian. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27: 252) Disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin bahwa gerhana menurut pakar astronomi, yang dimaksud adalah sekedar muncul penumbra dan warna bulan suram, masih disebut gerhana. (Lihat Liqa’ Al-Bab Al-Maftuh, 16: 31) Namun di tempat lain, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan, disunnahkan shalat gerhana jika salah satu dari cahaya matahari dan rembulan itu tertutupi (gelap). (Syarh Al-Mumthi’, 5: 183)   Dalam Fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah disebutkan: Dalam kasus gerhana penumbra, piringan bulan tampak utuh dan bulat, tidak tampak terpotong, hanya cahaya bulan sedikit redup dan terkadang orang tidak bisa membedakannya dengan tidak gerhana. Oleh karena itu dalam kasus gerhana bulan penumbral menurut Majelis Tarjih dan Tajdid tidak disunatkan melakukan salat gerhana bulan. [Difatwakan di Yogyakarta pada hari Jumat, 18 Maret 2016 M / 9 Jumadil Akhir 1437 H. Lihat fatwanya di sini].   Kesimpulannya, tidak ada shalat gerhana ketika hanya terjadi gerhana penumbra. Wallahu a’lam.   Wallahu waliyyu taufiq. — Selesai disusun saat hujan mengguyur @ Darush Sholihin, Panggang, GK, 14 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana
Apa ketika terjadi gerhana penumbra, ada shalat gerhana? Ini dulu yang perlu dikaji.   Gerhana Bulan dan Gerhana Penumbra Penumbra adalah bayangan kabur yang terjadi pada saat gerhana atau terjadinya bayangan pada benda gelap (tidak tembus pandang) bulan. Umbra adalah bayangan inti yang berada di bagian tengah sangat gelap pada saat terjadi gerhana bulan. Apa itu umbra dan penumbra?   Gerhana bulan terjadi saat sebagian atau keseluruhan penampang bulan tertutup oleh bayangan bumi. Itu terjadi bila bumi berada di antara matahari dan bulan pada satu garis lurus yang sama, sehingga sinar Matahari tidak dapat mencapai bulan karena terhalangi oleh bumi.   Terjadinya gerhana bulan dan gerhana matahari   Gerhana Bulan dapat dibagi menjadi tiga yaitu: – Gerhana bulan total dibagi menjadi 2 yaitu: gerhana bulan total negatif: Pada gerhana ini, warna bulan menjadi merah tetapi tidak rata. gerhana bulan total positif: Pada gerhana ini, bulan melalui titik pusat daerah umbra dan warna bulan menjadi merah merata. – Gerhana bulan sebagian Pada gerhana ini, bumi tidak seluruhnya menghalangi bulan dari sinar matahari. Sedangkan sebagian permukaan bulan yang lain berada di daerah penumbra. Sehingga masih ada sebagian sinar Matahari yang sampai ke permukaan bulan. – Gerhana bulan penumbra Pada gerhana ini, seluruh bagian bulan berada di bagian penumbra. Sehingga bulan masih dapat terlihat dengan warna yang suram.   Tampak gerhana bulan penumbra   Syarat Shalat Gerhana Dalam hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ ”Jika kalian melihat kedua gerhana yaitu gerhana matahari dan bulan, bersegeralah menunaikan shalat.” (HR. Bukhari, no. 1047) Berarti ketika gerhana itu terlihat, barulah disyari’atkan untuk shalat. Baca artikel Gerhana Tidak Terlihat di sini: https://rumaysho.com/9056-gerhana-tidak-terlihat-berarti-tidak-ada-shalat-gerhana.html. Kalau kita tilik pengertian gerhana, para ulama menyampaikan seperti ini. Kusuf (gerhana) adalah hilangnya salah satu dari dua cahaya (matahari atau bulan), bisa jadi total, bisa jadi sebagian, di mana cahaya tersebut berubah menjadi hitam. Sedangkan shalat gerhana adalah shalat yang ditunaikan dengan tata cara khusus ketika salah satu cahaya dari bulan atau matahari gelap secara total atau sebagian. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27: 252) Disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin bahwa gerhana menurut pakar astronomi, yang dimaksud adalah sekedar muncul penumbra dan warna bulan suram, masih disebut gerhana. (Lihat Liqa’ Al-Bab Al-Maftuh, 16: 31) Namun di tempat lain, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan, disunnahkan shalat gerhana jika salah satu dari cahaya matahari dan rembulan itu tertutupi (gelap). (Syarh Al-Mumthi’, 5: 183)   Dalam Fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah disebutkan: Dalam kasus gerhana penumbra, piringan bulan tampak utuh dan bulat, tidak tampak terpotong, hanya cahaya bulan sedikit redup dan terkadang orang tidak bisa membedakannya dengan tidak gerhana. Oleh karena itu dalam kasus gerhana bulan penumbral menurut Majelis Tarjih dan Tajdid tidak disunatkan melakukan salat gerhana bulan. [Difatwakan di Yogyakarta pada hari Jumat, 18 Maret 2016 M / 9 Jumadil Akhir 1437 H. Lihat fatwanya di sini].   Kesimpulannya, tidak ada shalat gerhana ketika hanya terjadi gerhana penumbra. Wallahu a’lam.   Wallahu waliyyu taufiq. — Selesai disusun saat hujan mengguyur @ Darush Sholihin, Panggang, GK, 14 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana


Apa ketika terjadi gerhana penumbra, ada shalat gerhana? Ini dulu yang perlu dikaji.   Gerhana Bulan dan Gerhana Penumbra Penumbra adalah bayangan kabur yang terjadi pada saat gerhana atau terjadinya bayangan pada benda gelap (tidak tembus pandang) bulan. Umbra adalah bayangan inti yang berada di bagian tengah sangat gelap pada saat terjadi gerhana bulan. Apa itu umbra dan penumbra?   Gerhana bulan terjadi saat sebagian atau keseluruhan penampang bulan tertutup oleh bayangan bumi. Itu terjadi bila bumi berada di antara matahari dan bulan pada satu garis lurus yang sama, sehingga sinar Matahari tidak dapat mencapai bulan karena terhalangi oleh bumi.   Terjadinya gerhana bulan dan gerhana matahari   Gerhana Bulan dapat dibagi menjadi tiga yaitu: – Gerhana bulan total dibagi menjadi 2 yaitu: gerhana bulan total negatif: Pada gerhana ini, warna bulan menjadi merah tetapi tidak rata. gerhana bulan total positif: Pada gerhana ini, bulan melalui titik pusat daerah umbra dan warna bulan menjadi merah merata. – Gerhana bulan sebagian Pada gerhana ini, bumi tidak seluruhnya menghalangi bulan dari sinar matahari. Sedangkan sebagian permukaan bulan yang lain berada di daerah penumbra. Sehingga masih ada sebagian sinar Matahari yang sampai ke permukaan bulan. – Gerhana bulan penumbra Pada gerhana ini, seluruh bagian bulan berada di bagian penumbra. Sehingga bulan masih dapat terlihat dengan warna yang suram.   Tampak gerhana bulan penumbra   Syarat Shalat Gerhana Dalam hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ ”Jika kalian melihat kedua gerhana yaitu gerhana matahari dan bulan, bersegeralah menunaikan shalat.” (HR. Bukhari, no. 1047) Berarti ketika gerhana itu terlihat, barulah disyari’atkan untuk shalat. Baca artikel Gerhana Tidak Terlihat di sini: https://rumaysho.com/9056-gerhana-tidak-terlihat-berarti-tidak-ada-shalat-gerhana.html. Kalau kita tilik pengertian gerhana, para ulama menyampaikan seperti ini. Kusuf (gerhana) adalah hilangnya salah satu dari dua cahaya (matahari atau bulan), bisa jadi total, bisa jadi sebagian, di mana cahaya tersebut berubah menjadi hitam. Sedangkan shalat gerhana adalah shalat yang ditunaikan dengan tata cara khusus ketika salah satu cahaya dari bulan atau matahari gelap secara total atau sebagian. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27: 252) Disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin bahwa gerhana menurut pakar astronomi, yang dimaksud adalah sekedar muncul penumbra dan warna bulan suram, masih disebut gerhana. (Lihat Liqa’ Al-Bab Al-Maftuh, 16: 31) Namun di tempat lain, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan, disunnahkan shalat gerhana jika salah satu dari cahaya matahari dan rembulan itu tertutupi (gelap). (Syarh Al-Mumthi’, 5: 183)   Dalam Fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah disebutkan: Dalam kasus gerhana penumbra, piringan bulan tampak utuh dan bulat, tidak tampak terpotong, hanya cahaya bulan sedikit redup dan terkadang orang tidak bisa membedakannya dengan tidak gerhana. Oleh karena itu dalam kasus gerhana bulan penumbral menurut Majelis Tarjih dan Tajdid tidak disunatkan melakukan salat gerhana bulan. [Difatwakan di Yogyakarta pada hari Jumat, 18 Maret 2016 M / 9 Jumadil Akhir 1437 H. Lihat fatwanya di sini].   Kesimpulannya, tidak ada shalat gerhana ketika hanya terjadi gerhana penumbra. Wallahu a’lam.   Wallahu waliyyu taufiq. — Selesai disusun saat hujan mengguyur @ Darush Sholihin, Panggang, GK, 14 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat gerhana

Hadits Mudhthorib itu Apa?

Hadits mudhthorib itu apa? Hadits mudhthorib adalah hadits yang diriwayatkan dengan bentuk yang bervariasi yang sama-sama kuat. Secara jelas, hadits mudhthorib adalah hadits yang diriwayatkan dengan riwayat yang saling bertentangan yang tidak mungkin dikompromikan antara riwayat-riwayat yang ada. Bahkan pertentangan yang ada adalah antara riwayat yang sama-sama kuat dan tak mungkin dikuatkan riwayat yang ada satu dan lainnya dengan jalan tarjih (penguatan). Disebutkan dalam Ba’its Al-Hatsits, أن يختلف الرواة فيه على شيخ بعينه، أو من وجوه أُخر متعادلة لا يترحح بعضها على بعض. وقد يكون تارة في الإسناد، وقد يكون في المتن. وله أمثلة كثيرة يطول ذكرها. والله أعلم “Ada perbedaan perawi dalam hal guru tertentu atau ada riwayat yang berbeda yang tidak bisa dikuatkan satu dan lainnya. Mudhthorib bisa terjadi pada sanad, bisa pula pada matan hadits. Contoh hadits mudhthorib begitu banyak yang sangat panjang untuk disebut satu per satu. Wallahu a’lam. ” (Ba’its Al-Hatsits, hlm. 78) Kalau kita melihat penjelasan di atas, suatu hadits disebut mudhthorib ketika memenuhi dua syarat: Adanya perbedaan riwayat yang tak mungkin ada titik temu untuk disatukan. Riwayat yang ada sama-sama kuat yang tidak mungkin ditarjih (dikuatkan) satu dan lainnya. Seandainya saja hadits tersebut masih bisa dikuatkan atau bisa dicari titik temu, maka sifat idhthirob dalam hadits menjadi tiada. Ketika bisa dikuatkan, maka diamalkanlah riwayat yang lebih kuat. Bisa jadi pula dicari titik temu sehingga kedua hadits bisa diamalkan. Hadits mudhthorib ada dua macam, ada mudhthorib pada sanad dan ada mudhthorib pada matan.   Contoh mudhthorib pada sanad Pertama: عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رضى الله عنه يَا رَسُولَ اللَّهِ قَدْ شِبْتَ. قَالَ « شَيَّبَتْنِى هُودٌ وَالْوَاقِعَةُ وَالْمُرْسَلاَتُ وَ (عَمَّ يَتَسَاءَلُونَ) وَ (إِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ) » Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya oleh Abu Bakr kenapa sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam cepat beruban. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada sahabatnya, “Yang telah membuatku beruban adalah surat Hud, surat Al-Waqi’ah, surat Al-Mursalat, surat An-Naba’, dan surat At-Takwir.” (HR. Tirmidzi, no. 3297. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Karena pada ayat tersebut mengandung perintah untuk beristiqamah. Itulah yang terasa berat bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ad-Daruquthni mengatakan bahwa hadits ini mudhtharib. Hadits ini hanyalah diriwayatkan dari jalur Abu Ishaq. Ada kurang lebih dua puluh perbedaan riwayat dari Abu Ishaqa. Ada yang diriwayatkan secara mursal (terputus antara tabi’in dan Nabi)[1]. Ada yang diriwayatkan secara maushul (bersambung). Ada yang menyebutkan bahwa haditsnya adalah musnad Abu Bakr, ada pula yang menyatakan musnad Sa’ad, juga ada yang menyebut musnad ‘Aisyah, dan ada yang menyebut berbeda dengan itu. Periwayatannya semuanya dari yang tsiqah (terpercaya) dan tidak bisa dikuatkan (tarjih) satu dan lainnya, juga tidak bisa dijama’ (dikompromikan). (Tadrib Ar-Rawi, 1: 265. Dinukil dari Taysir Musthalah Al-Hadits, hlm. 142)   Kedua: عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « اقْرَءُوا (يس) عَلَى مَوْتَاكُمْ ». Dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bacakanlah surat Yasin pada orang yang hampir mati di antara kalian.” (HR. Abu Daud, no. 3121; Ibnu Majah, no. 1448; An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 1074. Kata Ibnu Hajar dalam Bulugh Al-Maram, no. 538, hadits ini dianggap shahih oleh Ibnu Hibban. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if) Hadits ini memiliki dua alasan dha’if: Hadits ini mengalami idhthirab dalam sanad. Hadits ini diriwayatkan dari Abu ‘Utsman, dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Ada pula riwayat yang menyebutkan dari Abu ‘Utsman, dari Ma’qil secara marfu’, tanpa menyebut bapak dari Abu ‘Utsman. Juga ada riwayat yang menyebut dari seseorang (tanpa menyebut nama), dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’. Ada juga riwayat dari Ma’qil secara mawquf (hanya sampai pada sahabat Nabi saja, artinya jadi perkataan Ma’qil). Sebagaimana disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Mizan Al-I’tidal fii Naqd Ar-Rijal, Abu ‘Utsman dan bapaknya adalah perawi majhul yang tidak diketahui siapa mereka.   Namun perlu dipahami, Abu ‘Utsman yang dimaksud di atas bukanlah Abu ‘Utsman An-Nahdi. Karena Sulaiman At-Taimi biasa memiliki riwayat dari Abu ‘Utsman An-Nahdi, nama aslinya adalah ‘Abdurrahman bin Mall. Abu ‘Utsman An-Nahdi di sini kredibel, seorang yang terpercaya dan seorang ahli ibadah sebagaimana disebutkan dalam At-Taqrib. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam At-Talkhish (2: 110) menukil dari Ibnul ‘Arabi, dari Ad-Daruquthni, ia berkata, “Sanad hadits ini dha’if, matannya majhul (tidak diketahui). Tidak ada hadits yang shahih dalam bab ini sama sekali.” (Lihat Minhah Al-‘Allam, 4: 241-242). Lihat bahasan: Keutamaan Surat Yasin Bagi Orang yang Akan Mati.   Contoh mudhthorib pada matan   Ada perbedaan dari sisi matan hadits dari dua hadits berikut ini. عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ قَالَتْ سَأَلْتُ أَوْ سُئِلَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الزَّكَاةِ فَقَالَ « إِنَّ فِى الْمَالِ لَحَقًّا سِوَى الزَّكَاةِ » Dari Fathimah binti Qais, ia berkata, “Aku pernah bertanya atau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang zakat, “Sesungguhnya harta masih punya kewajiban selain untuk zakat.” (HR. Tirmidzi, no. 659) عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ أَنَّهَا سَمِعَتْهُ – تَعْنِى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- – يَقُولُ « لَيْسَ فِى الْمَالِ حَقٌّ سِوَى الزَّكَاةِ » Dari Fathimah binti Qais, ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kewajiban harta hanyalah untuk zakat.” (HR. Ibnu Majah, no. 1789) Kedua matan atau isi hadits di atas saling bertentangan dengan sangat jelas.   Intinya, hadits mudhthorib termasuk hadits dha’if karena tidak adanya dhabth (hafalan atau catatan) yang kuat dari perawinya. Semoga bermanfaat pengetahuan tentang ilmu hadits ini.   Referensi: Ba’its Al-Hatsits Syarh Ikhtishar ‘Ulum Al-Hadits. Cetakan ketiga, tahun 1421 H. Ahmad Muhammad Syakir. Penerbit Dar As-Salam. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Taisir Musthalah Al-Hadits. Cetakan kesepuluh, tahun 1425 H. Dr. Mahmud Ath-Thahan. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif.     [1] Hadits mursal masuk dalam pembahasan hadits-hadits yang terputus sanadnya. Secara istilah, hadits mursal berarti hadits yang di akhir sanad yaitu di atas tabi’in terputus. Bentuknya adalah seperti tabi’in senior atau jenior berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda demikian atau melakukan demikian. Contoh bahasannya di sini: https://rumaysho.com/1088-apakah-hadits-mursal-bisa-dijadikan-hujjah.html.   — @ Darush Sholihin, Panggang, GK saat mendung, 13 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagsistilah hadits

Hadits Mudhthorib itu Apa?

Hadits mudhthorib itu apa? Hadits mudhthorib adalah hadits yang diriwayatkan dengan bentuk yang bervariasi yang sama-sama kuat. Secara jelas, hadits mudhthorib adalah hadits yang diriwayatkan dengan riwayat yang saling bertentangan yang tidak mungkin dikompromikan antara riwayat-riwayat yang ada. Bahkan pertentangan yang ada adalah antara riwayat yang sama-sama kuat dan tak mungkin dikuatkan riwayat yang ada satu dan lainnya dengan jalan tarjih (penguatan). Disebutkan dalam Ba’its Al-Hatsits, أن يختلف الرواة فيه على شيخ بعينه، أو من وجوه أُخر متعادلة لا يترحح بعضها على بعض. وقد يكون تارة في الإسناد، وقد يكون في المتن. وله أمثلة كثيرة يطول ذكرها. والله أعلم “Ada perbedaan perawi dalam hal guru tertentu atau ada riwayat yang berbeda yang tidak bisa dikuatkan satu dan lainnya. Mudhthorib bisa terjadi pada sanad, bisa pula pada matan hadits. Contoh hadits mudhthorib begitu banyak yang sangat panjang untuk disebut satu per satu. Wallahu a’lam. ” (Ba’its Al-Hatsits, hlm. 78) Kalau kita melihat penjelasan di atas, suatu hadits disebut mudhthorib ketika memenuhi dua syarat: Adanya perbedaan riwayat yang tak mungkin ada titik temu untuk disatukan. Riwayat yang ada sama-sama kuat yang tidak mungkin ditarjih (dikuatkan) satu dan lainnya. Seandainya saja hadits tersebut masih bisa dikuatkan atau bisa dicari titik temu, maka sifat idhthirob dalam hadits menjadi tiada. Ketika bisa dikuatkan, maka diamalkanlah riwayat yang lebih kuat. Bisa jadi pula dicari titik temu sehingga kedua hadits bisa diamalkan. Hadits mudhthorib ada dua macam, ada mudhthorib pada sanad dan ada mudhthorib pada matan.   Contoh mudhthorib pada sanad Pertama: عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رضى الله عنه يَا رَسُولَ اللَّهِ قَدْ شِبْتَ. قَالَ « شَيَّبَتْنِى هُودٌ وَالْوَاقِعَةُ وَالْمُرْسَلاَتُ وَ (عَمَّ يَتَسَاءَلُونَ) وَ (إِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ) » Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya oleh Abu Bakr kenapa sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam cepat beruban. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada sahabatnya, “Yang telah membuatku beruban adalah surat Hud, surat Al-Waqi’ah, surat Al-Mursalat, surat An-Naba’, dan surat At-Takwir.” (HR. Tirmidzi, no. 3297. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Karena pada ayat tersebut mengandung perintah untuk beristiqamah. Itulah yang terasa berat bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ad-Daruquthni mengatakan bahwa hadits ini mudhtharib. Hadits ini hanyalah diriwayatkan dari jalur Abu Ishaq. Ada kurang lebih dua puluh perbedaan riwayat dari Abu Ishaqa. Ada yang diriwayatkan secara mursal (terputus antara tabi’in dan Nabi)[1]. Ada yang diriwayatkan secara maushul (bersambung). Ada yang menyebutkan bahwa haditsnya adalah musnad Abu Bakr, ada pula yang menyatakan musnad Sa’ad, juga ada yang menyebut musnad ‘Aisyah, dan ada yang menyebut berbeda dengan itu. Periwayatannya semuanya dari yang tsiqah (terpercaya) dan tidak bisa dikuatkan (tarjih) satu dan lainnya, juga tidak bisa dijama’ (dikompromikan). (Tadrib Ar-Rawi, 1: 265. Dinukil dari Taysir Musthalah Al-Hadits, hlm. 142)   Kedua: عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « اقْرَءُوا (يس) عَلَى مَوْتَاكُمْ ». Dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bacakanlah surat Yasin pada orang yang hampir mati di antara kalian.” (HR. Abu Daud, no. 3121; Ibnu Majah, no. 1448; An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 1074. Kata Ibnu Hajar dalam Bulugh Al-Maram, no. 538, hadits ini dianggap shahih oleh Ibnu Hibban. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if) Hadits ini memiliki dua alasan dha’if: Hadits ini mengalami idhthirab dalam sanad. Hadits ini diriwayatkan dari Abu ‘Utsman, dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Ada pula riwayat yang menyebutkan dari Abu ‘Utsman, dari Ma’qil secara marfu’, tanpa menyebut bapak dari Abu ‘Utsman. Juga ada riwayat yang menyebut dari seseorang (tanpa menyebut nama), dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’. Ada juga riwayat dari Ma’qil secara mawquf (hanya sampai pada sahabat Nabi saja, artinya jadi perkataan Ma’qil). Sebagaimana disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Mizan Al-I’tidal fii Naqd Ar-Rijal, Abu ‘Utsman dan bapaknya adalah perawi majhul yang tidak diketahui siapa mereka.   Namun perlu dipahami, Abu ‘Utsman yang dimaksud di atas bukanlah Abu ‘Utsman An-Nahdi. Karena Sulaiman At-Taimi biasa memiliki riwayat dari Abu ‘Utsman An-Nahdi, nama aslinya adalah ‘Abdurrahman bin Mall. Abu ‘Utsman An-Nahdi di sini kredibel, seorang yang terpercaya dan seorang ahli ibadah sebagaimana disebutkan dalam At-Taqrib. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam At-Talkhish (2: 110) menukil dari Ibnul ‘Arabi, dari Ad-Daruquthni, ia berkata, “Sanad hadits ini dha’if, matannya majhul (tidak diketahui). Tidak ada hadits yang shahih dalam bab ini sama sekali.” (Lihat Minhah Al-‘Allam, 4: 241-242). Lihat bahasan: Keutamaan Surat Yasin Bagi Orang yang Akan Mati.   Contoh mudhthorib pada matan   Ada perbedaan dari sisi matan hadits dari dua hadits berikut ini. عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ قَالَتْ سَأَلْتُ أَوْ سُئِلَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الزَّكَاةِ فَقَالَ « إِنَّ فِى الْمَالِ لَحَقًّا سِوَى الزَّكَاةِ » Dari Fathimah binti Qais, ia berkata, “Aku pernah bertanya atau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang zakat, “Sesungguhnya harta masih punya kewajiban selain untuk zakat.” (HR. Tirmidzi, no. 659) عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ أَنَّهَا سَمِعَتْهُ – تَعْنِى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- – يَقُولُ « لَيْسَ فِى الْمَالِ حَقٌّ سِوَى الزَّكَاةِ » Dari Fathimah binti Qais, ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kewajiban harta hanyalah untuk zakat.” (HR. Ibnu Majah, no. 1789) Kedua matan atau isi hadits di atas saling bertentangan dengan sangat jelas.   Intinya, hadits mudhthorib termasuk hadits dha’if karena tidak adanya dhabth (hafalan atau catatan) yang kuat dari perawinya. Semoga bermanfaat pengetahuan tentang ilmu hadits ini.   Referensi: Ba’its Al-Hatsits Syarh Ikhtishar ‘Ulum Al-Hadits. Cetakan ketiga, tahun 1421 H. Ahmad Muhammad Syakir. Penerbit Dar As-Salam. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Taisir Musthalah Al-Hadits. Cetakan kesepuluh, tahun 1425 H. Dr. Mahmud Ath-Thahan. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif.     [1] Hadits mursal masuk dalam pembahasan hadits-hadits yang terputus sanadnya. Secara istilah, hadits mursal berarti hadits yang di akhir sanad yaitu di atas tabi’in terputus. Bentuknya adalah seperti tabi’in senior atau jenior berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda demikian atau melakukan demikian. Contoh bahasannya di sini: https://rumaysho.com/1088-apakah-hadits-mursal-bisa-dijadikan-hujjah.html.   — @ Darush Sholihin, Panggang, GK saat mendung, 13 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagsistilah hadits
Hadits mudhthorib itu apa? Hadits mudhthorib adalah hadits yang diriwayatkan dengan bentuk yang bervariasi yang sama-sama kuat. Secara jelas, hadits mudhthorib adalah hadits yang diriwayatkan dengan riwayat yang saling bertentangan yang tidak mungkin dikompromikan antara riwayat-riwayat yang ada. Bahkan pertentangan yang ada adalah antara riwayat yang sama-sama kuat dan tak mungkin dikuatkan riwayat yang ada satu dan lainnya dengan jalan tarjih (penguatan). Disebutkan dalam Ba’its Al-Hatsits, أن يختلف الرواة فيه على شيخ بعينه، أو من وجوه أُخر متعادلة لا يترحح بعضها على بعض. وقد يكون تارة في الإسناد، وقد يكون في المتن. وله أمثلة كثيرة يطول ذكرها. والله أعلم “Ada perbedaan perawi dalam hal guru tertentu atau ada riwayat yang berbeda yang tidak bisa dikuatkan satu dan lainnya. Mudhthorib bisa terjadi pada sanad, bisa pula pada matan hadits. Contoh hadits mudhthorib begitu banyak yang sangat panjang untuk disebut satu per satu. Wallahu a’lam. ” (Ba’its Al-Hatsits, hlm. 78) Kalau kita melihat penjelasan di atas, suatu hadits disebut mudhthorib ketika memenuhi dua syarat: Adanya perbedaan riwayat yang tak mungkin ada titik temu untuk disatukan. Riwayat yang ada sama-sama kuat yang tidak mungkin ditarjih (dikuatkan) satu dan lainnya. Seandainya saja hadits tersebut masih bisa dikuatkan atau bisa dicari titik temu, maka sifat idhthirob dalam hadits menjadi tiada. Ketika bisa dikuatkan, maka diamalkanlah riwayat yang lebih kuat. Bisa jadi pula dicari titik temu sehingga kedua hadits bisa diamalkan. Hadits mudhthorib ada dua macam, ada mudhthorib pada sanad dan ada mudhthorib pada matan.   Contoh mudhthorib pada sanad Pertama: عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رضى الله عنه يَا رَسُولَ اللَّهِ قَدْ شِبْتَ. قَالَ « شَيَّبَتْنِى هُودٌ وَالْوَاقِعَةُ وَالْمُرْسَلاَتُ وَ (عَمَّ يَتَسَاءَلُونَ) وَ (إِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ) » Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya oleh Abu Bakr kenapa sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam cepat beruban. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada sahabatnya, “Yang telah membuatku beruban adalah surat Hud, surat Al-Waqi’ah, surat Al-Mursalat, surat An-Naba’, dan surat At-Takwir.” (HR. Tirmidzi, no. 3297. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Karena pada ayat tersebut mengandung perintah untuk beristiqamah. Itulah yang terasa berat bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ad-Daruquthni mengatakan bahwa hadits ini mudhtharib. Hadits ini hanyalah diriwayatkan dari jalur Abu Ishaq. Ada kurang lebih dua puluh perbedaan riwayat dari Abu Ishaqa. Ada yang diriwayatkan secara mursal (terputus antara tabi’in dan Nabi)[1]. Ada yang diriwayatkan secara maushul (bersambung). Ada yang menyebutkan bahwa haditsnya adalah musnad Abu Bakr, ada pula yang menyatakan musnad Sa’ad, juga ada yang menyebut musnad ‘Aisyah, dan ada yang menyebut berbeda dengan itu. Periwayatannya semuanya dari yang tsiqah (terpercaya) dan tidak bisa dikuatkan (tarjih) satu dan lainnya, juga tidak bisa dijama’ (dikompromikan). (Tadrib Ar-Rawi, 1: 265. Dinukil dari Taysir Musthalah Al-Hadits, hlm. 142)   Kedua: عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « اقْرَءُوا (يس) عَلَى مَوْتَاكُمْ ». Dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bacakanlah surat Yasin pada orang yang hampir mati di antara kalian.” (HR. Abu Daud, no. 3121; Ibnu Majah, no. 1448; An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 1074. Kata Ibnu Hajar dalam Bulugh Al-Maram, no. 538, hadits ini dianggap shahih oleh Ibnu Hibban. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if) Hadits ini memiliki dua alasan dha’if: Hadits ini mengalami idhthirab dalam sanad. Hadits ini diriwayatkan dari Abu ‘Utsman, dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Ada pula riwayat yang menyebutkan dari Abu ‘Utsman, dari Ma’qil secara marfu’, tanpa menyebut bapak dari Abu ‘Utsman. Juga ada riwayat yang menyebut dari seseorang (tanpa menyebut nama), dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’. Ada juga riwayat dari Ma’qil secara mawquf (hanya sampai pada sahabat Nabi saja, artinya jadi perkataan Ma’qil). Sebagaimana disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Mizan Al-I’tidal fii Naqd Ar-Rijal, Abu ‘Utsman dan bapaknya adalah perawi majhul yang tidak diketahui siapa mereka.   Namun perlu dipahami, Abu ‘Utsman yang dimaksud di atas bukanlah Abu ‘Utsman An-Nahdi. Karena Sulaiman At-Taimi biasa memiliki riwayat dari Abu ‘Utsman An-Nahdi, nama aslinya adalah ‘Abdurrahman bin Mall. Abu ‘Utsman An-Nahdi di sini kredibel, seorang yang terpercaya dan seorang ahli ibadah sebagaimana disebutkan dalam At-Taqrib. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam At-Talkhish (2: 110) menukil dari Ibnul ‘Arabi, dari Ad-Daruquthni, ia berkata, “Sanad hadits ini dha’if, matannya majhul (tidak diketahui). Tidak ada hadits yang shahih dalam bab ini sama sekali.” (Lihat Minhah Al-‘Allam, 4: 241-242). Lihat bahasan: Keutamaan Surat Yasin Bagi Orang yang Akan Mati.   Contoh mudhthorib pada matan   Ada perbedaan dari sisi matan hadits dari dua hadits berikut ini. عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ قَالَتْ سَأَلْتُ أَوْ سُئِلَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الزَّكَاةِ فَقَالَ « إِنَّ فِى الْمَالِ لَحَقًّا سِوَى الزَّكَاةِ » Dari Fathimah binti Qais, ia berkata, “Aku pernah bertanya atau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang zakat, “Sesungguhnya harta masih punya kewajiban selain untuk zakat.” (HR. Tirmidzi, no. 659) عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ أَنَّهَا سَمِعَتْهُ – تَعْنِى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- – يَقُولُ « لَيْسَ فِى الْمَالِ حَقٌّ سِوَى الزَّكَاةِ » Dari Fathimah binti Qais, ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kewajiban harta hanyalah untuk zakat.” (HR. Ibnu Majah, no. 1789) Kedua matan atau isi hadits di atas saling bertentangan dengan sangat jelas.   Intinya, hadits mudhthorib termasuk hadits dha’if karena tidak adanya dhabth (hafalan atau catatan) yang kuat dari perawinya. Semoga bermanfaat pengetahuan tentang ilmu hadits ini.   Referensi: Ba’its Al-Hatsits Syarh Ikhtishar ‘Ulum Al-Hadits. Cetakan ketiga, tahun 1421 H. Ahmad Muhammad Syakir. Penerbit Dar As-Salam. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Taisir Musthalah Al-Hadits. Cetakan kesepuluh, tahun 1425 H. Dr. Mahmud Ath-Thahan. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif.     [1] Hadits mursal masuk dalam pembahasan hadits-hadits yang terputus sanadnya. Secara istilah, hadits mursal berarti hadits yang di akhir sanad yaitu di atas tabi’in terputus. Bentuknya adalah seperti tabi’in senior atau jenior berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda demikian atau melakukan demikian. Contoh bahasannya di sini: https://rumaysho.com/1088-apakah-hadits-mursal-bisa-dijadikan-hujjah.html.   — @ Darush Sholihin, Panggang, GK saat mendung, 13 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagsistilah hadits


Hadits mudhthorib itu apa? Hadits mudhthorib adalah hadits yang diriwayatkan dengan bentuk yang bervariasi yang sama-sama kuat. Secara jelas, hadits mudhthorib adalah hadits yang diriwayatkan dengan riwayat yang saling bertentangan yang tidak mungkin dikompromikan antara riwayat-riwayat yang ada. Bahkan pertentangan yang ada adalah antara riwayat yang sama-sama kuat dan tak mungkin dikuatkan riwayat yang ada satu dan lainnya dengan jalan tarjih (penguatan). Disebutkan dalam Ba’its Al-Hatsits, أن يختلف الرواة فيه على شيخ بعينه، أو من وجوه أُخر متعادلة لا يترحح بعضها على بعض. وقد يكون تارة في الإسناد، وقد يكون في المتن. وله أمثلة كثيرة يطول ذكرها. والله أعلم “Ada perbedaan perawi dalam hal guru tertentu atau ada riwayat yang berbeda yang tidak bisa dikuatkan satu dan lainnya. Mudhthorib bisa terjadi pada sanad, bisa pula pada matan hadits. Contoh hadits mudhthorib begitu banyak yang sangat panjang untuk disebut satu per satu. Wallahu a’lam. ” (Ba’its Al-Hatsits, hlm. 78) Kalau kita melihat penjelasan di atas, suatu hadits disebut mudhthorib ketika memenuhi dua syarat: Adanya perbedaan riwayat yang tak mungkin ada titik temu untuk disatukan. Riwayat yang ada sama-sama kuat yang tidak mungkin ditarjih (dikuatkan) satu dan lainnya. Seandainya saja hadits tersebut masih bisa dikuatkan atau bisa dicari titik temu, maka sifat idhthirob dalam hadits menjadi tiada. Ketika bisa dikuatkan, maka diamalkanlah riwayat yang lebih kuat. Bisa jadi pula dicari titik temu sehingga kedua hadits bisa diamalkan. Hadits mudhthorib ada dua macam, ada mudhthorib pada sanad dan ada mudhthorib pada matan.   Contoh mudhthorib pada sanad Pertama: عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رضى الله عنه يَا رَسُولَ اللَّهِ قَدْ شِبْتَ. قَالَ « شَيَّبَتْنِى هُودٌ وَالْوَاقِعَةُ وَالْمُرْسَلاَتُ وَ (عَمَّ يَتَسَاءَلُونَ) وَ (إِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ) » Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya oleh Abu Bakr kenapa sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam cepat beruban. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada sahabatnya, “Yang telah membuatku beruban adalah surat Hud, surat Al-Waqi’ah, surat Al-Mursalat, surat An-Naba’, dan surat At-Takwir.” (HR. Tirmidzi, no. 3297. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Karena pada ayat tersebut mengandung perintah untuk beristiqamah. Itulah yang terasa berat bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ad-Daruquthni mengatakan bahwa hadits ini mudhtharib. Hadits ini hanyalah diriwayatkan dari jalur Abu Ishaq. Ada kurang lebih dua puluh perbedaan riwayat dari Abu Ishaqa. Ada yang diriwayatkan secara mursal (terputus antara tabi’in dan Nabi)[1]. Ada yang diriwayatkan secara maushul (bersambung). Ada yang menyebutkan bahwa haditsnya adalah musnad Abu Bakr, ada pula yang menyatakan musnad Sa’ad, juga ada yang menyebut musnad ‘Aisyah, dan ada yang menyebut berbeda dengan itu. Periwayatannya semuanya dari yang tsiqah (terpercaya) dan tidak bisa dikuatkan (tarjih) satu dan lainnya, juga tidak bisa dijama’ (dikompromikan). (Tadrib Ar-Rawi, 1: 265. Dinukil dari Taysir Musthalah Al-Hadits, hlm. 142)   Kedua: عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « اقْرَءُوا (يس) عَلَى مَوْتَاكُمْ ». Dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bacakanlah surat Yasin pada orang yang hampir mati di antara kalian.” (HR. Abu Daud, no. 3121; Ibnu Majah, no. 1448; An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 1074. Kata Ibnu Hajar dalam Bulugh Al-Maram, no. 538, hadits ini dianggap shahih oleh Ibnu Hibban. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if) Hadits ini memiliki dua alasan dha’if: Hadits ini mengalami idhthirab dalam sanad. Hadits ini diriwayatkan dari Abu ‘Utsman, dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Ada pula riwayat yang menyebutkan dari Abu ‘Utsman, dari Ma’qil secara marfu’, tanpa menyebut bapak dari Abu ‘Utsman. Juga ada riwayat yang menyebut dari seseorang (tanpa menyebut nama), dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’. Ada juga riwayat dari Ma’qil secara mawquf (hanya sampai pada sahabat Nabi saja, artinya jadi perkataan Ma’qil). Sebagaimana disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Mizan Al-I’tidal fii Naqd Ar-Rijal, Abu ‘Utsman dan bapaknya adalah perawi majhul yang tidak diketahui siapa mereka.   Namun perlu dipahami, Abu ‘Utsman yang dimaksud di atas bukanlah Abu ‘Utsman An-Nahdi. Karena Sulaiman At-Taimi biasa memiliki riwayat dari Abu ‘Utsman An-Nahdi, nama aslinya adalah ‘Abdurrahman bin Mall. Abu ‘Utsman An-Nahdi di sini kredibel, seorang yang terpercaya dan seorang ahli ibadah sebagaimana disebutkan dalam At-Taqrib. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam At-Talkhish (2: 110) menukil dari Ibnul ‘Arabi, dari Ad-Daruquthni, ia berkata, “Sanad hadits ini dha’if, matannya majhul (tidak diketahui). Tidak ada hadits yang shahih dalam bab ini sama sekali.” (Lihat Minhah Al-‘Allam, 4: 241-242). Lihat bahasan: Keutamaan Surat Yasin Bagi Orang yang Akan Mati.   Contoh mudhthorib pada matan   Ada perbedaan dari sisi matan hadits dari dua hadits berikut ini. عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ قَالَتْ سَأَلْتُ أَوْ سُئِلَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الزَّكَاةِ فَقَالَ « إِنَّ فِى الْمَالِ لَحَقًّا سِوَى الزَّكَاةِ » Dari Fathimah binti Qais, ia berkata, “Aku pernah bertanya atau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang zakat, “Sesungguhnya harta masih punya kewajiban selain untuk zakat.” (HR. Tirmidzi, no. 659) عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ أَنَّهَا سَمِعَتْهُ – تَعْنِى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- – يَقُولُ « لَيْسَ فِى الْمَالِ حَقٌّ سِوَى الزَّكَاةِ » Dari Fathimah binti Qais, ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kewajiban harta hanyalah untuk zakat.” (HR. Ibnu Majah, no. 1789) Kedua matan atau isi hadits di atas saling bertentangan dengan sangat jelas.   Intinya, hadits mudhthorib termasuk hadits dha’if karena tidak adanya dhabth (hafalan atau catatan) yang kuat dari perawinya. Semoga bermanfaat pengetahuan tentang ilmu hadits ini.   Referensi: Ba’its Al-Hatsits Syarh Ikhtishar ‘Ulum Al-Hadits. Cetakan ketiga, tahun 1421 H. Ahmad Muhammad Syakir. Penerbit Dar As-Salam. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Taisir Musthalah Al-Hadits. Cetakan kesepuluh, tahun 1425 H. Dr. Mahmud Ath-Thahan. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif.     [1] Hadits mursal masuk dalam pembahasan hadits-hadits yang terputus sanadnya. Secara istilah, hadits mursal berarti hadits yang di akhir sanad yaitu di atas tabi’in terputus. Bentuknya adalah seperti tabi’in senior atau jenior berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda demikian atau melakukan demikian. Contoh bahasannya di sini: https://rumaysho.com/1088-apakah-hadits-mursal-bisa-dijadikan-hujjah.html.   — @ Darush Sholihin, Panggang, GK saat mendung, 13 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagsistilah hadits

Keutamaan Surat Yasin untuk Orang yang Akan Mati

Bagaimana keutamaan membaca surat Yasin dari orang yang hadir saat ada yang mengalami sakaratul maut? Ada hadits yang menyebutkan sebagai berikut, عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « اقْرَءُوا (يس) عَلَى مَوْتَاكُمْ ». Dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bacakanlah surat Yasin pada orang yang hampir mati di antara kalian.” (HR. Abu Daud, no. 3121; Ibnu Majah, no. 1448; An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 1074. Kata Ibnu Hajar dalam Bulugh Al-Maram, no. 538, hadits ini dianggap shahih oleh Ibnu Hibban)   Penilaian Hadits Hadits ini memiliki dua alasan dha’if: Hadits ini mengalami idhthirab dalam sanad. Hadits ini diriwayatkan dari Abu ‘Utsman, dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Ada pula riwayat yang menyebutkan dari Abu ‘Utsman, dari Ma’qil secara marfu’, tanpa menyebut bapak dari Abu ‘Utsman. Juga ada riwayat yang menyebut dari seseorang (tanpa menyebut nama), dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’. Ada juga riwayat dari Ma’qil secara mawquf (hanya sampai pada sahabat Nabi saja, artinya jadi perkataan Ma’qil). Sebagaimana disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Mizan Al-I’tidal fii Naqd Ar-Rijal, Abu ‘Utsman dan bapaknya adalah perawi majhul (tidak dikenal) yang tidak diketahui siapa mereka.   Namun perlu dipahami, Abu ‘Utsman yang dimaksud di atas bukanlah Abu ‘Utsman An-Nahdi. Karena Sulaiman At-Taimi biasa memiliki riwayat dari Abu ‘Utsman An-Nahdi, nama aslinya adalah ‘Abdurrahman bin Mall. Abu ‘Utsman An-Nahdi di sini kredibel, seorang yang terpercaya dan seorang ahli ibadah sebagaimana disebutkan dalam At-Taqrib. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam At-Talkhish (2: 110) menukil dari Ibnul ‘Arabi, dari Ad-Daruquthni, ia berkata, “Sanad hadits ini dha’if, matannya majhul (tidak diketahui). Tidak ada hadits yang shahih dalam bab ini sama sekali.” (Lihat Minhah Al-‘Allam, 4: 241-242)   Al-Hafizh Abu Thahir dalam Tahqiq sunan Abu Daud juga mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if.   Dari kesimpulan hadits di atas, berarti pembacaan surat Yasin untuk orang yang akan mati tidaklah disyari’atkan karena hadits tersebut dha’if.   Yang Sesuai Tuntunan Sebenarnya sudah cukup dengan mentalqinkan orang yang akan meninggal dunia dengan kalimat laa ilaha illallah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ “Ingatkanlah (talqinkanlah) pada orang yang akan meninggal dunia di antara kalian dengan kalimat laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah).” (HR. Muslim, 916, dari Abu Sa’id Al-Khudri; no. 917, dari Abu Hurairah) Kata Imam Nawawi, yang dimaksud di sini adalah ingatkanlah pada orang yang akan mati di antara kita dengan kalimat laa ilaha illallah agar menjadi akhir kalimatnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ “Siapa yang akhir perkataannya adalah kalimat laa ilaha illallah, maka ia akan masuk surga.”  (HR. Abu Daud, no. 3116; Ahmad, 5: 247. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Imam Nawawi menyebutkan bahwa perintah talqin di sini adalah sunnah (anjuran). Para ulama sepakat bahwa talqin ini dituntunkan. Para ulama memakruhkan untuk talqin ini diperbanyak dan dibaca terus menerus secara berturut-turut. Biar orang yang ditalqinkan tadi tidaklah bosan, apalagi karena menghadapi sakratul maut begitu berat. Dimakruhkan jika laa ilaha illallah itu hanya ada di hati dan dimakruhkan pula ketika keadaan sakratul maut seperti berbicara yang tidak pantas. Para ulama berkata, jika sudah ditalqin lalu ia mengucapkan laa ilaha illallah sekali, maka jangan diulang lagi kecuali kalau yang akan meninggal dunia tersebut mengucapkan kata-kata lain. Kalau ia mengucapkan kalimat lain, maka talqin laa ilaha illallah tersebut diulang supaya menjadi akhir perkataannya. (Syarh Shahih Muslim, 6: 197) Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Taisir Musthalah Al-Hadits. Cetakan kesepuluh, tahun 1425 H. Dr. Mahmud Ath-Thahan. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. — @ Darush Sholihin, Panggang, GK, saat hujan mengguyur, 13 Jumadats Tsaniyyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbid'ah jenazah selamatan kematian tafsir surat yasin

Keutamaan Surat Yasin untuk Orang yang Akan Mati

Bagaimana keutamaan membaca surat Yasin dari orang yang hadir saat ada yang mengalami sakaratul maut? Ada hadits yang menyebutkan sebagai berikut, عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « اقْرَءُوا (يس) عَلَى مَوْتَاكُمْ ». Dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bacakanlah surat Yasin pada orang yang hampir mati di antara kalian.” (HR. Abu Daud, no. 3121; Ibnu Majah, no. 1448; An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 1074. Kata Ibnu Hajar dalam Bulugh Al-Maram, no. 538, hadits ini dianggap shahih oleh Ibnu Hibban)   Penilaian Hadits Hadits ini memiliki dua alasan dha’if: Hadits ini mengalami idhthirab dalam sanad. Hadits ini diriwayatkan dari Abu ‘Utsman, dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Ada pula riwayat yang menyebutkan dari Abu ‘Utsman, dari Ma’qil secara marfu’, tanpa menyebut bapak dari Abu ‘Utsman. Juga ada riwayat yang menyebut dari seseorang (tanpa menyebut nama), dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’. Ada juga riwayat dari Ma’qil secara mawquf (hanya sampai pada sahabat Nabi saja, artinya jadi perkataan Ma’qil). Sebagaimana disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Mizan Al-I’tidal fii Naqd Ar-Rijal, Abu ‘Utsman dan bapaknya adalah perawi majhul (tidak dikenal) yang tidak diketahui siapa mereka.   Namun perlu dipahami, Abu ‘Utsman yang dimaksud di atas bukanlah Abu ‘Utsman An-Nahdi. Karena Sulaiman At-Taimi biasa memiliki riwayat dari Abu ‘Utsman An-Nahdi, nama aslinya adalah ‘Abdurrahman bin Mall. Abu ‘Utsman An-Nahdi di sini kredibel, seorang yang terpercaya dan seorang ahli ibadah sebagaimana disebutkan dalam At-Taqrib. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam At-Talkhish (2: 110) menukil dari Ibnul ‘Arabi, dari Ad-Daruquthni, ia berkata, “Sanad hadits ini dha’if, matannya majhul (tidak diketahui). Tidak ada hadits yang shahih dalam bab ini sama sekali.” (Lihat Minhah Al-‘Allam, 4: 241-242)   Al-Hafizh Abu Thahir dalam Tahqiq sunan Abu Daud juga mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if.   Dari kesimpulan hadits di atas, berarti pembacaan surat Yasin untuk orang yang akan mati tidaklah disyari’atkan karena hadits tersebut dha’if.   Yang Sesuai Tuntunan Sebenarnya sudah cukup dengan mentalqinkan orang yang akan meninggal dunia dengan kalimat laa ilaha illallah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ “Ingatkanlah (talqinkanlah) pada orang yang akan meninggal dunia di antara kalian dengan kalimat laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah).” (HR. Muslim, 916, dari Abu Sa’id Al-Khudri; no. 917, dari Abu Hurairah) Kata Imam Nawawi, yang dimaksud di sini adalah ingatkanlah pada orang yang akan mati di antara kita dengan kalimat laa ilaha illallah agar menjadi akhir kalimatnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ “Siapa yang akhir perkataannya adalah kalimat laa ilaha illallah, maka ia akan masuk surga.”  (HR. Abu Daud, no. 3116; Ahmad, 5: 247. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Imam Nawawi menyebutkan bahwa perintah talqin di sini adalah sunnah (anjuran). Para ulama sepakat bahwa talqin ini dituntunkan. Para ulama memakruhkan untuk talqin ini diperbanyak dan dibaca terus menerus secara berturut-turut. Biar orang yang ditalqinkan tadi tidaklah bosan, apalagi karena menghadapi sakratul maut begitu berat. Dimakruhkan jika laa ilaha illallah itu hanya ada di hati dan dimakruhkan pula ketika keadaan sakratul maut seperti berbicara yang tidak pantas. Para ulama berkata, jika sudah ditalqin lalu ia mengucapkan laa ilaha illallah sekali, maka jangan diulang lagi kecuali kalau yang akan meninggal dunia tersebut mengucapkan kata-kata lain. Kalau ia mengucapkan kalimat lain, maka talqin laa ilaha illallah tersebut diulang supaya menjadi akhir perkataannya. (Syarh Shahih Muslim, 6: 197) Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Taisir Musthalah Al-Hadits. Cetakan kesepuluh, tahun 1425 H. Dr. Mahmud Ath-Thahan. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. — @ Darush Sholihin, Panggang, GK, saat hujan mengguyur, 13 Jumadats Tsaniyyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbid'ah jenazah selamatan kematian tafsir surat yasin
Bagaimana keutamaan membaca surat Yasin dari orang yang hadir saat ada yang mengalami sakaratul maut? Ada hadits yang menyebutkan sebagai berikut, عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « اقْرَءُوا (يس) عَلَى مَوْتَاكُمْ ». Dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bacakanlah surat Yasin pada orang yang hampir mati di antara kalian.” (HR. Abu Daud, no. 3121; Ibnu Majah, no. 1448; An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 1074. Kata Ibnu Hajar dalam Bulugh Al-Maram, no. 538, hadits ini dianggap shahih oleh Ibnu Hibban)   Penilaian Hadits Hadits ini memiliki dua alasan dha’if: Hadits ini mengalami idhthirab dalam sanad. Hadits ini diriwayatkan dari Abu ‘Utsman, dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Ada pula riwayat yang menyebutkan dari Abu ‘Utsman, dari Ma’qil secara marfu’, tanpa menyebut bapak dari Abu ‘Utsman. Juga ada riwayat yang menyebut dari seseorang (tanpa menyebut nama), dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’. Ada juga riwayat dari Ma’qil secara mawquf (hanya sampai pada sahabat Nabi saja, artinya jadi perkataan Ma’qil). Sebagaimana disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Mizan Al-I’tidal fii Naqd Ar-Rijal, Abu ‘Utsman dan bapaknya adalah perawi majhul (tidak dikenal) yang tidak diketahui siapa mereka.   Namun perlu dipahami, Abu ‘Utsman yang dimaksud di atas bukanlah Abu ‘Utsman An-Nahdi. Karena Sulaiman At-Taimi biasa memiliki riwayat dari Abu ‘Utsman An-Nahdi, nama aslinya adalah ‘Abdurrahman bin Mall. Abu ‘Utsman An-Nahdi di sini kredibel, seorang yang terpercaya dan seorang ahli ibadah sebagaimana disebutkan dalam At-Taqrib. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam At-Talkhish (2: 110) menukil dari Ibnul ‘Arabi, dari Ad-Daruquthni, ia berkata, “Sanad hadits ini dha’if, matannya majhul (tidak diketahui). Tidak ada hadits yang shahih dalam bab ini sama sekali.” (Lihat Minhah Al-‘Allam, 4: 241-242)   Al-Hafizh Abu Thahir dalam Tahqiq sunan Abu Daud juga mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if.   Dari kesimpulan hadits di atas, berarti pembacaan surat Yasin untuk orang yang akan mati tidaklah disyari’atkan karena hadits tersebut dha’if.   Yang Sesuai Tuntunan Sebenarnya sudah cukup dengan mentalqinkan orang yang akan meninggal dunia dengan kalimat laa ilaha illallah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ “Ingatkanlah (talqinkanlah) pada orang yang akan meninggal dunia di antara kalian dengan kalimat laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah).” (HR. Muslim, 916, dari Abu Sa’id Al-Khudri; no. 917, dari Abu Hurairah) Kata Imam Nawawi, yang dimaksud di sini adalah ingatkanlah pada orang yang akan mati di antara kita dengan kalimat laa ilaha illallah agar menjadi akhir kalimatnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ “Siapa yang akhir perkataannya adalah kalimat laa ilaha illallah, maka ia akan masuk surga.”  (HR. Abu Daud, no. 3116; Ahmad, 5: 247. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Imam Nawawi menyebutkan bahwa perintah talqin di sini adalah sunnah (anjuran). Para ulama sepakat bahwa talqin ini dituntunkan. Para ulama memakruhkan untuk talqin ini diperbanyak dan dibaca terus menerus secara berturut-turut. Biar orang yang ditalqinkan tadi tidaklah bosan, apalagi karena menghadapi sakratul maut begitu berat. Dimakruhkan jika laa ilaha illallah itu hanya ada di hati dan dimakruhkan pula ketika keadaan sakratul maut seperti berbicara yang tidak pantas. Para ulama berkata, jika sudah ditalqin lalu ia mengucapkan laa ilaha illallah sekali, maka jangan diulang lagi kecuali kalau yang akan meninggal dunia tersebut mengucapkan kata-kata lain. Kalau ia mengucapkan kalimat lain, maka talqin laa ilaha illallah tersebut diulang supaya menjadi akhir perkataannya. (Syarh Shahih Muslim, 6: 197) Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Taisir Musthalah Al-Hadits. Cetakan kesepuluh, tahun 1425 H. Dr. Mahmud Ath-Thahan. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. — @ Darush Sholihin, Panggang, GK, saat hujan mengguyur, 13 Jumadats Tsaniyyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbid'ah jenazah selamatan kematian tafsir surat yasin


Bagaimana keutamaan membaca surat Yasin dari orang yang hadir saat ada yang mengalami sakaratul maut? Ada hadits yang menyebutkan sebagai berikut, عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « اقْرَءُوا (يس) عَلَى مَوْتَاكُمْ ». Dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bacakanlah surat Yasin pada orang yang hampir mati di antara kalian.” (HR. Abu Daud, no. 3121; Ibnu Majah, no. 1448; An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 1074. Kata Ibnu Hajar dalam Bulugh Al-Maram, no. 538, hadits ini dianggap shahih oleh Ibnu Hibban)   Penilaian Hadits Hadits ini memiliki dua alasan dha’if: Hadits ini mengalami idhthirab dalam sanad. Hadits ini diriwayatkan dari Abu ‘Utsman, dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Ada pula riwayat yang menyebutkan dari Abu ‘Utsman, dari Ma’qil secara marfu’, tanpa menyebut bapak dari Abu ‘Utsman. Juga ada riwayat yang menyebut dari seseorang (tanpa menyebut nama), dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’. Ada juga riwayat dari Ma’qil secara mawquf (hanya sampai pada sahabat Nabi saja, artinya jadi perkataan Ma’qil). Sebagaimana disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Mizan Al-I’tidal fii Naqd Ar-Rijal, Abu ‘Utsman dan bapaknya adalah perawi majhul (tidak dikenal) yang tidak diketahui siapa mereka.   Namun perlu dipahami, Abu ‘Utsman yang dimaksud di atas bukanlah Abu ‘Utsman An-Nahdi. Karena Sulaiman At-Taimi biasa memiliki riwayat dari Abu ‘Utsman An-Nahdi, nama aslinya adalah ‘Abdurrahman bin Mall. Abu ‘Utsman An-Nahdi di sini kredibel, seorang yang terpercaya dan seorang ahli ibadah sebagaimana disebutkan dalam At-Taqrib. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam At-Talkhish (2: 110) menukil dari Ibnul ‘Arabi, dari Ad-Daruquthni, ia berkata, “Sanad hadits ini dha’if, matannya majhul (tidak diketahui). Tidak ada hadits yang shahih dalam bab ini sama sekali.” (Lihat Minhah Al-‘Allam, 4: 241-242)   Al-Hafizh Abu Thahir dalam Tahqiq sunan Abu Daud juga mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if.   Dari kesimpulan hadits di atas, berarti pembacaan surat Yasin untuk orang yang akan mati tidaklah disyari’atkan karena hadits tersebut dha’if.   Yang Sesuai Tuntunan Sebenarnya sudah cukup dengan mentalqinkan orang yang akan meninggal dunia dengan kalimat laa ilaha illallah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ “Ingatkanlah (talqinkanlah) pada orang yang akan meninggal dunia di antara kalian dengan kalimat laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah).” (HR. Muslim, 916, dari Abu Sa’id Al-Khudri; no. 917, dari Abu Hurairah) Kata Imam Nawawi, yang dimaksud di sini adalah ingatkanlah pada orang yang akan mati di antara kita dengan kalimat laa ilaha illallah agar menjadi akhir kalimatnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ “Siapa yang akhir perkataannya adalah kalimat laa ilaha illallah, maka ia akan masuk surga.”  (HR. Abu Daud, no. 3116; Ahmad, 5: 247. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Imam Nawawi menyebutkan bahwa perintah talqin di sini adalah sunnah (anjuran). Para ulama sepakat bahwa talqin ini dituntunkan. Para ulama memakruhkan untuk talqin ini diperbanyak dan dibaca terus menerus secara berturut-turut. Biar orang yang ditalqinkan tadi tidaklah bosan, apalagi karena menghadapi sakratul maut begitu berat. Dimakruhkan jika laa ilaha illallah itu hanya ada di hati dan dimakruhkan pula ketika keadaan sakratul maut seperti berbicara yang tidak pantas. Para ulama berkata, jika sudah ditalqin lalu ia mengucapkan laa ilaha illallah sekali, maka jangan diulang lagi kecuali kalau yang akan meninggal dunia tersebut mengucapkan kata-kata lain. Kalau ia mengucapkan kalimat lain, maka talqin laa ilaha illallah tersebut diulang supaya menjadi akhir perkataannya. (Syarh Shahih Muslim, 6: 197) Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Taisir Musthalah Al-Hadits. Cetakan kesepuluh, tahun 1425 H. Dr. Mahmud Ath-Thahan. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. — @ Darush Sholihin, Panggang, GK, saat hujan mengguyur, 13 Jumadats Tsaniyyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbid'ah jenazah selamatan kematian tafsir surat yasin

Darurat, Selamatkan Saudara Kita! (Butuh 7 hari Donasi)

Dulu kaum muslimin yang berada di Sampang, Gedangsari (daerah paling utara dari Gunungkidul, berbatasan dengan Klaten) adalah mayoritas lalu berubah terbalik menjadi minoritas. Konon dari tiga KK non-muslim dalam satu RT berubah begitu signifikan menjadi 30 KK. Apalagi dengan dibangunnya Gua Maria Giri Wening di Dusun Sengon Kerep, Desa Sampang, Kecamatan Gedangsari, Gunungkidul. Gua Maria sejatinya hanya kedok saja. Izinnya sih tempat wisata, namun hakikatnya adalah tempat ibadah umat Katolik. Sekarang ini IMB untuk tempat wisata tersebut telah turun, baru-baru ini saja. Karenanya sekarang umat Islam di sana hanya bisa bertahan untuk mempertahankan akidahnya. Pada hari Ahad Legi, 27 Maret 2016, insya Allah akan diadakan Pengajian Akbar dengan pembicara Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. dari Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, pada pukul 10.00 WIB. Pengajian tersebut diadakan di Mahad Al-Muttaqin Muhammadiyah Dusun Pondok, Desa Sampang, demi membentengi akidah kaum muslimin yang berada di sana. Setelah pengajian insya Allah akan diadakan bakti sosial dengan membagi paket sembako pada 1000 keluarga muslim yang ada di Sampang. Bakti sosial ini diadakan pula untuk menggalang dana dalam pendirian asrama Mahad Al-Muttaqin Muhammadiyah. Pondok ini menjadi satu-satunya benteng untuk mempertahankan akidah umat Islam Sampang.   Bagi yang Masih Peduli Silakan mengirimkan donasi ke rekening: Bank Syariah Mandiri (BSM) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612.   Konfirmasi via sms ke 082313950500 dengan format: Bakti sosial DS# Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Bakti sosial DS# Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 23 November 2015 # 1.000.000.   Info donasi: 0811 26 7791 (CALL/WA), 0823 139 50500 (SMS)   Bakti sosial di Gunungkidul dan Bantul setelah itu: 1. Doplang, Girikarto, Panggang, 3 April 2016 3. Siyono Wonosari, 10 April 2016 4. Baturetno, Bantul, 24 April 2016 — SHARE YUK PADA KAUM MUSLIMIN YANG LAIN.   Laporan dana masuk dan keluar ada di: Dana Sosial. Silakan cek.   Ikuti info Pesantren Masyarakat Darush Sholihin di Channel Telegram: @DarushSholihin. Info Rumaysho.Com Tagsbakti sosial kristenisasi pasar murah

Darurat, Selamatkan Saudara Kita! (Butuh 7 hari Donasi)

Dulu kaum muslimin yang berada di Sampang, Gedangsari (daerah paling utara dari Gunungkidul, berbatasan dengan Klaten) adalah mayoritas lalu berubah terbalik menjadi minoritas. Konon dari tiga KK non-muslim dalam satu RT berubah begitu signifikan menjadi 30 KK. Apalagi dengan dibangunnya Gua Maria Giri Wening di Dusun Sengon Kerep, Desa Sampang, Kecamatan Gedangsari, Gunungkidul. Gua Maria sejatinya hanya kedok saja. Izinnya sih tempat wisata, namun hakikatnya adalah tempat ibadah umat Katolik. Sekarang ini IMB untuk tempat wisata tersebut telah turun, baru-baru ini saja. Karenanya sekarang umat Islam di sana hanya bisa bertahan untuk mempertahankan akidahnya. Pada hari Ahad Legi, 27 Maret 2016, insya Allah akan diadakan Pengajian Akbar dengan pembicara Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. dari Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, pada pukul 10.00 WIB. Pengajian tersebut diadakan di Mahad Al-Muttaqin Muhammadiyah Dusun Pondok, Desa Sampang, demi membentengi akidah kaum muslimin yang berada di sana. Setelah pengajian insya Allah akan diadakan bakti sosial dengan membagi paket sembako pada 1000 keluarga muslim yang ada di Sampang. Bakti sosial ini diadakan pula untuk menggalang dana dalam pendirian asrama Mahad Al-Muttaqin Muhammadiyah. Pondok ini menjadi satu-satunya benteng untuk mempertahankan akidah umat Islam Sampang.   Bagi yang Masih Peduli Silakan mengirimkan donasi ke rekening: Bank Syariah Mandiri (BSM) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612.   Konfirmasi via sms ke 082313950500 dengan format: Bakti sosial DS# Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Bakti sosial DS# Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 23 November 2015 # 1.000.000.   Info donasi: 0811 26 7791 (CALL/WA), 0823 139 50500 (SMS)   Bakti sosial di Gunungkidul dan Bantul setelah itu: 1. Doplang, Girikarto, Panggang, 3 April 2016 3. Siyono Wonosari, 10 April 2016 4. Baturetno, Bantul, 24 April 2016 — SHARE YUK PADA KAUM MUSLIMIN YANG LAIN.   Laporan dana masuk dan keluar ada di: Dana Sosial. Silakan cek.   Ikuti info Pesantren Masyarakat Darush Sholihin di Channel Telegram: @DarushSholihin. Info Rumaysho.Com Tagsbakti sosial kristenisasi pasar murah
Dulu kaum muslimin yang berada di Sampang, Gedangsari (daerah paling utara dari Gunungkidul, berbatasan dengan Klaten) adalah mayoritas lalu berubah terbalik menjadi minoritas. Konon dari tiga KK non-muslim dalam satu RT berubah begitu signifikan menjadi 30 KK. Apalagi dengan dibangunnya Gua Maria Giri Wening di Dusun Sengon Kerep, Desa Sampang, Kecamatan Gedangsari, Gunungkidul. Gua Maria sejatinya hanya kedok saja. Izinnya sih tempat wisata, namun hakikatnya adalah tempat ibadah umat Katolik. Sekarang ini IMB untuk tempat wisata tersebut telah turun, baru-baru ini saja. Karenanya sekarang umat Islam di sana hanya bisa bertahan untuk mempertahankan akidahnya. Pada hari Ahad Legi, 27 Maret 2016, insya Allah akan diadakan Pengajian Akbar dengan pembicara Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. dari Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, pada pukul 10.00 WIB. Pengajian tersebut diadakan di Mahad Al-Muttaqin Muhammadiyah Dusun Pondok, Desa Sampang, demi membentengi akidah kaum muslimin yang berada di sana. Setelah pengajian insya Allah akan diadakan bakti sosial dengan membagi paket sembako pada 1000 keluarga muslim yang ada di Sampang. Bakti sosial ini diadakan pula untuk menggalang dana dalam pendirian asrama Mahad Al-Muttaqin Muhammadiyah. Pondok ini menjadi satu-satunya benteng untuk mempertahankan akidah umat Islam Sampang.   Bagi yang Masih Peduli Silakan mengirimkan donasi ke rekening: Bank Syariah Mandiri (BSM) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612.   Konfirmasi via sms ke 082313950500 dengan format: Bakti sosial DS# Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Bakti sosial DS# Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 23 November 2015 # 1.000.000.   Info donasi: 0811 26 7791 (CALL/WA), 0823 139 50500 (SMS)   Bakti sosial di Gunungkidul dan Bantul setelah itu: 1. Doplang, Girikarto, Panggang, 3 April 2016 3. Siyono Wonosari, 10 April 2016 4. Baturetno, Bantul, 24 April 2016 — SHARE YUK PADA KAUM MUSLIMIN YANG LAIN.   Laporan dana masuk dan keluar ada di: Dana Sosial. Silakan cek.   Ikuti info Pesantren Masyarakat Darush Sholihin di Channel Telegram: @DarushSholihin. Info Rumaysho.Com Tagsbakti sosial kristenisasi pasar murah


Dulu kaum muslimin yang berada di Sampang, Gedangsari (daerah paling utara dari Gunungkidul, berbatasan dengan Klaten) adalah mayoritas lalu berubah terbalik menjadi minoritas. Konon dari tiga KK non-muslim dalam satu RT berubah begitu signifikan menjadi 30 KK. Apalagi dengan dibangunnya Gua Maria Giri Wening di Dusun Sengon Kerep, Desa Sampang, Kecamatan Gedangsari, Gunungkidul. Gua Maria sejatinya hanya kedok saja. Izinnya sih tempat wisata, namun hakikatnya adalah tempat ibadah umat Katolik. Sekarang ini IMB untuk tempat wisata tersebut telah turun, baru-baru ini saja. Karenanya sekarang umat Islam di sana hanya bisa bertahan untuk mempertahankan akidahnya. Pada hari Ahad Legi, 27 Maret 2016, insya Allah akan diadakan Pengajian Akbar dengan pembicara Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. dari Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, pada pukul 10.00 WIB. Pengajian tersebut diadakan di Mahad Al-Muttaqin Muhammadiyah Dusun Pondok, Desa Sampang, demi membentengi akidah kaum muslimin yang berada di sana. Setelah pengajian insya Allah akan diadakan bakti sosial dengan membagi paket sembako pada 1000 keluarga muslim yang ada di Sampang. Bakti sosial ini diadakan pula untuk menggalang dana dalam pendirian asrama Mahad Al-Muttaqin Muhammadiyah. Pondok ini menjadi satu-satunya benteng untuk mempertahankan akidah umat Islam Sampang.   Bagi yang Masih Peduli Silakan mengirimkan donasi ke rekening: Bank Syariah Mandiri (BSM) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612.   Konfirmasi via sms ke 082313950500 dengan format: Bakti sosial DS# Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Bakti sosial DS# Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 23 November 2015 # 1.000.000.   Info donasi: 0811 26 7791 (CALL/WA), 0823 139 50500 (SMS)   Bakti sosial di Gunungkidul dan Bantul setelah itu: 1. Doplang, Girikarto, Panggang, 3 April 2016 3. Siyono Wonosari, 10 April 2016 4. Baturetno, Bantul, 24 April 2016 — SHARE YUK PADA KAUM MUSLIMIN YANG LAIN.   Laporan dana masuk dan keluar ada di: Dana Sosial. Silakan cek.   Ikuti info Pesantren Masyarakat Darush Sholihin di Channel Telegram: @DarushSholihin. Info Rumaysho.Com Tagsbakti sosial kristenisasi pasar murah

Pemimpin Non-Muslim, Emang Masalah? (Miliki Bukunya)

Emang masalah jika kita muslim memilih pemimpin non-muslim seperti AH**? — Kami Muslim, Kami Setia pada yang Muslim Buku ini harus Anda miliki: Kesetiaan Pada Non-Muslim Karya: Muhammad Abduh Tuasikal 108 halaman, terbitan Pustaka Muslim Jogja Harga Rp.15.000,- Beli 10 buku gratis ongkir untuk Pulau Jawa (Promo hingga 28 Maret 2016). Ayo segera pesan di WA atau SMS: 085200171222. Stock terbatas. — Toko Online Ruwaifi.Com Info Rumaysho.Com Tagsbuku terbaru loyal non muslim

Pemimpin Non-Muslim, Emang Masalah? (Miliki Bukunya)

Emang masalah jika kita muslim memilih pemimpin non-muslim seperti AH**? — Kami Muslim, Kami Setia pada yang Muslim Buku ini harus Anda miliki: Kesetiaan Pada Non-Muslim Karya: Muhammad Abduh Tuasikal 108 halaman, terbitan Pustaka Muslim Jogja Harga Rp.15.000,- Beli 10 buku gratis ongkir untuk Pulau Jawa (Promo hingga 28 Maret 2016). Ayo segera pesan di WA atau SMS: 085200171222. Stock terbatas. — Toko Online Ruwaifi.Com Info Rumaysho.Com Tagsbuku terbaru loyal non muslim
Emang masalah jika kita muslim memilih pemimpin non-muslim seperti AH**? — Kami Muslim, Kami Setia pada yang Muslim Buku ini harus Anda miliki: Kesetiaan Pada Non-Muslim Karya: Muhammad Abduh Tuasikal 108 halaman, terbitan Pustaka Muslim Jogja Harga Rp.15.000,- Beli 10 buku gratis ongkir untuk Pulau Jawa (Promo hingga 28 Maret 2016). Ayo segera pesan di WA atau SMS: 085200171222. Stock terbatas. — Toko Online Ruwaifi.Com Info Rumaysho.Com Tagsbuku terbaru loyal non muslim


Emang masalah jika kita muslim memilih pemimpin non-muslim seperti AH**? — Kami Muslim, Kami Setia pada yang Muslim Buku ini harus Anda miliki: Kesetiaan Pada Non-Muslim Karya: Muhammad Abduh Tuasikal 108 halaman, terbitan Pustaka Muslim Jogja Harga Rp.15.000,- Beli 10 buku gratis ongkir untuk Pulau Jawa (Promo hingga 28 Maret 2016). Ayo segera pesan di WA atau SMS: 085200171222. Stock terbatas. — Toko Online Ruwaifi.Com Info Rumaysho.Com Tagsbuku terbaru loyal non muslim

Kumpulan Doa Pembuka Pintu Rezeki

Ada beberapa doa yang moga bisa menjadi pembuka pintu rezeki. Doanya mudah dan semoga mudah pula mendapatkan berkah.   Pertama: Setiap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Shubuh, setelah salam, beliau membaca do’a berikut, اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا Allahumma innii as-aluka ‘ilman naafi’a, wa rizqon thoyyibaa, wa ‘amalan mutaqobbalaa. Artinya: “Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain), rizki yang halal dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik).” (HR. Ibnu Majah, no. 925 dan Ahmad 6: 305, 322. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Kedua: Do’a dari hadits ‘Ali, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajarkan doa berikut, اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak. Artinya: “Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Ketiga: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاهْدِني ، وَعَافِني ، وَارْزُقْنِي Allahummaghfirlii, warhamnii, wahdinii, wa ‘aafinii, warzuqnii. Artinya: “Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, berilah petunjuk padaku, selamatkanlah aku (dari berbagai penyakit), dan berikanlah rezeki kepadaku.” Dari Thoriq bin Asy-yam –radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata, كَانَ الرَّجُلُ إِذَا أسْلَمَ عَلَّمَهُ النَّبيُّ – صلى الله عليه وسلم – الصَّلاَةَ ثُمَّ أمَرَهُ أنْ يَدْعُوَ بِهؤلاَءِ الكَلِمَاتِ : (( اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاهْدِني ، وَعَافِني ، وَارْزُقْنِي )) . “Jika seseorang baru masuk Islam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan pada beliau shalat, lalu beliau memerintahkannya untuk membaca do’a berikut: “Allahummaghfirlii, warhamnii, wahdinii, wa ‘aafinii, warzuqnii.” (HR. Muslim no. 35, 2697) Dalam riwayat lain, dari Thariq, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam –dan ketika itu beliau didatangi seorang laki-laki-, lalu laki-laki tersebut berkata, يَا رسول اللهِ ، كَيْفَ أقُولُ حِيْنَ أسْأَلُ رَبِّي ؟ قَالَ : (( قُلْ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَعَافِني ، وارْزُقْنِي ، فإنَّ هؤلاَءِ تَجْمَعُ لَكَ دُنْيَاكَ وَآخِرَتَكَ )) . “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku katakan ketika aku ingin memohon pada Rabbku?” Beliau bersabda, “Katakanlah: Allahummaghfir lii, warhamnii, wa ‘aafinii, warzuqnii”, karena do’a ini telah mencakup dunia dan akhiratmu. (HR. Muslim no. 36, 2697) * Do’a di atas seperti kandungan dalam do’a duduk antara dua sujud dalam shalat. Dalam hadits Ibnu ‘Abbas disebutkan do’a duduk antara dua sujud yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, رَبِّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاجْبُرْنِي ، وَارْفَعْنِي ، وَارْزُقْنِي ، وَاهْدِنِي. “Robbighfirlii warahmnii, wajburnii, warfa’nii, warzuqnii, wahdinii (artinya: Ya Allah ampunilah aku, rahmatilah aku, cukupkanlah aku, tinggikanlah derajatku, berilah rezeki dan petunjuk untukku).” (HR. Ahmad 1: 371. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa haditsnya hasan).   Keempat: اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي وَأطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأحْسِنْ عَمَلِي وَاغْفِرْ لِي Allahumma ak-tsir maalii wa waladii, wa baarik lii fiimaa a’thoitanii wa athil hayaatii ‘ala tho’atik wa ahsin ‘amalii wagh-fir lii.” Artinya: “Ya Allah perbanyaklah harta dan anakku serta berkahilah karunia yang Engkau beri. Panjangkanlah umurku dalam ketaatan pada-Mu dan baguskanlah amalku serta ampunilah dosa-dosaku.” Doa ini adalah intisari dari dalil-dalil yang telah disebutkan di atas. (Intisari dari doa pada Anas dan hadits Abdurrahman bin Abi Bakrah di sini) Semoga bermanfaat dan moga bisa diamalkan, moga Allah mudahkan pintu rezekinya. — Disusun di Darush Sholihin, Panggang, GK shubuh hari, 10 Jumadats Tsaniyyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdoa rezeki

Kumpulan Doa Pembuka Pintu Rezeki

Ada beberapa doa yang moga bisa menjadi pembuka pintu rezeki. Doanya mudah dan semoga mudah pula mendapatkan berkah.   Pertama: Setiap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Shubuh, setelah salam, beliau membaca do’a berikut, اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا Allahumma innii as-aluka ‘ilman naafi’a, wa rizqon thoyyibaa, wa ‘amalan mutaqobbalaa. Artinya: “Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain), rizki yang halal dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik).” (HR. Ibnu Majah, no. 925 dan Ahmad 6: 305, 322. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Kedua: Do’a dari hadits ‘Ali, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajarkan doa berikut, اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak. Artinya: “Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Ketiga: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاهْدِني ، وَعَافِني ، وَارْزُقْنِي Allahummaghfirlii, warhamnii, wahdinii, wa ‘aafinii, warzuqnii. Artinya: “Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, berilah petunjuk padaku, selamatkanlah aku (dari berbagai penyakit), dan berikanlah rezeki kepadaku.” Dari Thoriq bin Asy-yam –radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata, كَانَ الرَّجُلُ إِذَا أسْلَمَ عَلَّمَهُ النَّبيُّ – صلى الله عليه وسلم – الصَّلاَةَ ثُمَّ أمَرَهُ أنْ يَدْعُوَ بِهؤلاَءِ الكَلِمَاتِ : (( اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاهْدِني ، وَعَافِني ، وَارْزُقْنِي )) . “Jika seseorang baru masuk Islam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan pada beliau shalat, lalu beliau memerintahkannya untuk membaca do’a berikut: “Allahummaghfirlii, warhamnii, wahdinii, wa ‘aafinii, warzuqnii.” (HR. Muslim no. 35, 2697) Dalam riwayat lain, dari Thariq, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam –dan ketika itu beliau didatangi seorang laki-laki-, lalu laki-laki tersebut berkata, يَا رسول اللهِ ، كَيْفَ أقُولُ حِيْنَ أسْأَلُ رَبِّي ؟ قَالَ : (( قُلْ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَعَافِني ، وارْزُقْنِي ، فإنَّ هؤلاَءِ تَجْمَعُ لَكَ دُنْيَاكَ وَآخِرَتَكَ )) . “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku katakan ketika aku ingin memohon pada Rabbku?” Beliau bersabda, “Katakanlah: Allahummaghfir lii, warhamnii, wa ‘aafinii, warzuqnii”, karena do’a ini telah mencakup dunia dan akhiratmu. (HR. Muslim no. 36, 2697) * Do’a di atas seperti kandungan dalam do’a duduk antara dua sujud dalam shalat. Dalam hadits Ibnu ‘Abbas disebutkan do’a duduk antara dua sujud yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, رَبِّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاجْبُرْنِي ، وَارْفَعْنِي ، وَارْزُقْنِي ، وَاهْدِنِي. “Robbighfirlii warahmnii, wajburnii, warfa’nii, warzuqnii, wahdinii (artinya: Ya Allah ampunilah aku, rahmatilah aku, cukupkanlah aku, tinggikanlah derajatku, berilah rezeki dan petunjuk untukku).” (HR. Ahmad 1: 371. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa haditsnya hasan).   Keempat: اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي وَأطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأحْسِنْ عَمَلِي وَاغْفِرْ لِي Allahumma ak-tsir maalii wa waladii, wa baarik lii fiimaa a’thoitanii wa athil hayaatii ‘ala tho’atik wa ahsin ‘amalii wagh-fir lii.” Artinya: “Ya Allah perbanyaklah harta dan anakku serta berkahilah karunia yang Engkau beri. Panjangkanlah umurku dalam ketaatan pada-Mu dan baguskanlah amalku serta ampunilah dosa-dosaku.” Doa ini adalah intisari dari dalil-dalil yang telah disebutkan di atas. (Intisari dari doa pada Anas dan hadits Abdurrahman bin Abi Bakrah di sini) Semoga bermanfaat dan moga bisa diamalkan, moga Allah mudahkan pintu rezekinya. — Disusun di Darush Sholihin, Panggang, GK shubuh hari, 10 Jumadats Tsaniyyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdoa rezeki
Ada beberapa doa yang moga bisa menjadi pembuka pintu rezeki. Doanya mudah dan semoga mudah pula mendapatkan berkah.   Pertama: Setiap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Shubuh, setelah salam, beliau membaca do’a berikut, اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا Allahumma innii as-aluka ‘ilman naafi’a, wa rizqon thoyyibaa, wa ‘amalan mutaqobbalaa. Artinya: “Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain), rizki yang halal dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik).” (HR. Ibnu Majah, no. 925 dan Ahmad 6: 305, 322. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Kedua: Do’a dari hadits ‘Ali, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajarkan doa berikut, اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak. Artinya: “Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Ketiga: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاهْدِني ، وَعَافِني ، وَارْزُقْنِي Allahummaghfirlii, warhamnii, wahdinii, wa ‘aafinii, warzuqnii. Artinya: “Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, berilah petunjuk padaku, selamatkanlah aku (dari berbagai penyakit), dan berikanlah rezeki kepadaku.” Dari Thoriq bin Asy-yam –radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata, كَانَ الرَّجُلُ إِذَا أسْلَمَ عَلَّمَهُ النَّبيُّ – صلى الله عليه وسلم – الصَّلاَةَ ثُمَّ أمَرَهُ أنْ يَدْعُوَ بِهؤلاَءِ الكَلِمَاتِ : (( اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاهْدِني ، وَعَافِني ، وَارْزُقْنِي )) . “Jika seseorang baru masuk Islam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan pada beliau shalat, lalu beliau memerintahkannya untuk membaca do’a berikut: “Allahummaghfirlii, warhamnii, wahdinii, wa ‘aafinii, warzuqnii.” (HR. Muslim no. 35, 2697) Dalam riwayat lain, dari Thariq, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam –dan ketika itu beliau didatangi seorang laki-laki-, lalu laki-laki tersebut berkata, يَا رسول اللهِ ، كَيْفَ أقُولُ حِيْنَ أسْأَلُ رَبِّي ؟ قَالَ : (( قُلْ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَعَافِني ، وارْزُقْنِي ، فإنَّ هؤلاَءِ تَجْمَعُ لَكَ دُنْيَاكَ وَآخِرَتَكَ )) . “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku katakan ketika aku ingin memohon pada Rabbku?” Beliau bersabda, “Katakanlah: Allahummaghfir lii, warhamnii, wa ‘aafinii, warzuqnii”, karena do’a ini telah mencakup dunia dan akhiratmu. (HR. Muslim no. 36, 2697) * Do’a di atas seperti kandungan dalam do’a duduk antara dua sujud dalam shalat. Dalam hadits Ibnu ‘Abbas disebutkan do’a duduk antara dua sujud yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, رَبِّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاجْبُرْنِي ، وَارْفَعْنِي ، وَارْزُقْنِي ، وَاهْدِنِي. “Robbighfirlii warahmnii, wajburnii, warfa’nii, warzuqnii, wahdinii (artinya: Ya Allah ampunilah aku, rahmatilah aku, cukupkanlah aku, tinggikanlah derajatku, berilah rezeki dan petunjuk untukku).” (HR. Ahmad 1: 371. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa haditsnya hasan).   Keempat: اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي وَأطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأحْسِنْ عَمَلِي وَاغْفِرْ لِي Allahumma ak-tsir maalii wa waladii, wa baarik lii fiimaa a’thoitanii wa athil hayaatii ‘ala tho’atik wa ahsin ‘amalii wagh-fir lii.” Artinya: “Ya Allah perbanyaklah harta dan anakku serta berkahilah karunia yang Engkau beri. Panjangkanlah umurku dalam ketaatan pada-Mu dan baguskanlah amalku serta ampunilah dosa-dosaku.” Doa ini adalah intisari dari dalil-dalil yang telah disebutkan di atas. (Intisari dari doa pada Anas dan hadits Abdurrahman bin Abi Bakrah di sini) Semoga bermanfaat dan moga bisa diamalkan, moga Allah mudahkan pintu rezekinya. — Disusun di Darush Sholihin, Panggang, GK shubuh hari, 10 Jumadats Tsaniyyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdoa rezeki


Ada beberapa doa yang moga bisa menjadi pembuka pintu rezeki. Doanya mudah dan semoga mudah pula mendapatkan berkah.   Pertama: Setiap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Shubuh, setelah salam, beliau membaca do’a berikut, اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا Allahumma innii as-aluka ‘ilman naafi’a, wa rizqon thoyyibaa, wa ‘amalan mutaqobbalaa. Artinya: “Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain), rizki yang halal dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik).” (HR. Ibnu Majah, no. 925 dan Ahmad 6: 305, 322. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Kedua: Do’a dari hadits ‘Ali, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajarkan doa berikut, اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak. Artinya: “Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Ketiga: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاهْدِني ، وَعَافِني ، وَارْزُقْنِي Allahummaghfirlii, warhamnii, wahdinii, wa ‘aafinii, warzuqnii. Artinya: “Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, berilah petunjuk padaku, selamatkanlah aku (dari berbagai penyakit), dan berikanlah rezeki kepadaku.” Dari Thoriq bin Asy-yam –radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata, كَانَ الرَّجُلُ إِذَا أسْلَمَ عَلَّمَهُ النَّبيُّ – صلى الله عليه وسلم – الصَّلاَةَ ثُمَّ أمَرَهُ أنْ يَدْعُوَ بِهؤلاَءِ الكَلِمَاتِ : (( اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاهْدِني ، وَعَافِني ، وَارْزُقْنِي )) . “Jika seseorang baru masuk Islam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan pada beliau shalat, lalu beliau memerintahkannya untuk membaca do’a berikut: “Allahummaghfirlii, warhamnii, wahdinii, wa ‘aafinii, warzuqnii.” (HR. Muslim no. 35, 2697) Dalam riwayat lain, dari Thariq, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam –dan ketika itu beliau didatangi seorang laki-laki-, lalu laki-laki tersebut berkata, يَا رسول اللهِ ، كَيْفَ أقُولُ حِيْنَ أسْأَلُ رَبِّي ؟ قَالَ : (( قُلْ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَعَافِني ، وارْزُقْنِي ، فإنَّ هؤلاَءِ تَجْمَعُ لَكَ دُنْيَاكَ وَآخِرَتَكَ )) . “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku katakan ketika aku ingin memohon pada Rabbku?” Beliau bersabda, “Katakanlah: Allahummaghfir lii, warhamnii, wa ‘aafinii, warzuqnii”, karena do’a ini telah mencakup dunia dan akhiratmu. (HR. Muslim no. 36, 2697) * Do’a di atas seperti kandungan dalam do’a duduk antara dua sujud dalam shalat. Dalam hadits Ibnu ‘Abbas disebutkan do’a duduk antara dua sujud yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, رَبِّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاجْبُرْنِي ، وَارْفَعْنِي ، وَارْزُقْنِي ، وَاهْدِنِي. “Robbighfirlii warahmnii, wajburnii, warfa’nii, warzuqnii, wahdinii (artinya: Ya Allah ampunilah aku, rahmatilah aku, cukupkanlah aku, tinggikanlah derajatku, berilah rezeki dan petunjuk untukku).” (HR. Ahmad 1: 371. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa haditsnya hasan).   Keempat: اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي وَأطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأحْسِنْ عَمَلِي وَاغْفِرْ لِي Allahumma ak-tsir maalii wa waladii, wa baarik lii fiimaa a’thoitanii wa athil hayaatii ‘ala tho’atik wa ahsin ‘amalii wagh-fir lii.” Artinya: “Ya Allah perbanyaklah harta dan anakku serta berkahilah karunia yang Engkau beri. Panjangkanlah umurku dalam ketaatan pada-Mu dan baguskanlah amalku serta ampunilah dosa-dosaku.” Doa ini adalah intisari dari dalil-dalil yang telah disebutkan di atas. (Intisari dari doa pada Anas dan hadits Abdurrahman bin Abi Bakrah di sini) Semoga bermanfaat dan moga bisa diamalkan, moga Allah mudahkan pintu rezekinya. — Disusun di Darush Sholihin, Panggang, GK shubuh hari, 10 Jumadats Tsaniyyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdoa rezeki

6 Amalan Pembuka Pintu Rezeki

Coba amalkan 6 amalan berikut ini, moga Allah bukakan pintu rezeki yang banyak bagi kita.   Pertama: Istighfar Allah Ta’ala berfirman, فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12) “Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12) Terdapat sebuah atsar dari Hasan Al Bashri rahimahullah yang menunjukkan bagaimana faedah istighfar yang luar biasa. أَنَّ رَجُلًا شَكَى إِلَيْهِ الْجَدْب فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر الْفَقْر فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر جَفَاف بُسْتَانه فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر عَدَم الْوَلَد فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، ثُمَّ تَلَا عَلَيْهِمْ هَذِهِ الْآيَة “Sesungguhnya seseorang pernah mengadukan kepada Al-Hasan tentang musim paceklik yang terjadi. Lalu Al-Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kemiskinannya. Lalu Al-Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kekeringan pada lahan (kebunnya). Lalu Al-Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau karena sampai waktu itu belum memiliki anak. Lalu Al-Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian setelah itu Al-Hasan Al-Bashri membacakan surat Nuh di atas. (Riwayat ini disebutkan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar di Fath Al-Bari, 11: 98)   Kedua: Menjalin silaturahim Silaturahim adalah menjalin hubungan dengan kerabat yang pernah putus atau terus menjalin yang telah selama ini ada. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa yang suka dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya hendaklah dia menyambung silaturahim.” (HR. Bukhari no. 5985 dan Muslim no. 2557). Kata Imam Nawawi dilapangkan rezeki adalah diluaskan atau diperbanyak rezekinya. Juga bisa maksudnya adalah Allah berkahi rezekinya. (Syarh Shahih Muslim, 16: 104) Ibnu Hajar dalam Al-Fath menjelaskan, “Silaturahmi dimaksudkan untuk kerabat, yaitu yang punya hubungan nasab, baik saling mewarisi ataukah tidak, begitu pula masih ada hubungan mahrom ataukah tidak.”   Ketiga: Memperbanyak sedekah Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya).” Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim, no. 2588) Makna hadits di atas sebagaimana dijelaskan oleh Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah ada dua penafsiran: Harta tersebut akan diberkahi dan akan dihilangkan berbagai dampak bahaya padanya. Kekurangan harta tersebut akan ditutup dengan keberkahannya. Secara inderawi dan realita bisa dirasakan. Walaupun secara bentuk harta tersebut berkurang, namun kekurangan tadi akan ditutup dengan pahala di sisi Allah dan akan terus ditambah dengan kelipatan yang amat banyak. (Syarh Shahih Muslim, 16: 128)   Keempat: Bertakwa pada Allah Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا , وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3) Ibnu Taimiyah rahimahullah memberikan kita penjelasan menarik mengenai pengertian takwa. Beliau rahimahullah berkata, “Takwa adalah seseorang beramal ketaatan pada Allah atas cahaya (petunjuk) dari Allah karena mengharap rahmat-Nya dan ia meninggalkan maksiat karena cahaya (petunjuk) dari Allah karena takut akan siksa-Nya. Tidaklah seseorang dikatakan mendekatkan  diri pada Allah selain dengan menjalankan kewajiban yang Allah tetapkan dan menunaikan hal-hal yang sunnah. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ “Tidaklah seorang hamba mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan wajib yang Aku cintai. Dan hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan sunnah hingga Aku mencintainya.” Inilah hadits shahih yang disebut dengan hadits qudsi diriwayatkan oleh Imam Bukhari.” (Majmu’ Al-Fatawa, 10: 433)   Kelima: Melakukan haji dan umrah Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ “Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak.” (HR. An-Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1: 387. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Keenam: Memperbanyak doa minta rezeki Doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia menyatakan: Setiap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Shubuh, setelah salam, beliau membaca do’a berikut, اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا Allahumma innii as-aluka ‘ilman naafi’a, wa rizqon thoyyibaa, wa ‘amalan mutaqobbalaa. Artinya: “Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain), rizki yang halal dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik).” (HR. Ibnu Majah, no. 925 dan Ahmad 6: 305, 322. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Juga do’a lainnya dari hadits ‘Ali, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajarkan doa berikut, اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak. Artinya: “Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Yang Jelas: Jangan Sampai Tempuh Cara yang Haram Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ “Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah 8: 129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits shahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866). Dalam hadits disebutkan bahwa kita diperintah untuk mencari rezeki dengan cara yang baik atau diperintahkan untuk “ajmilu fit tholab”. Apa maksudnya? Janganlah berputus asa ketika belum mendapatkan rezeki yang halal sehingga menempuh cara dengan maksiat pada Allah. Jangan sampai kita berucap, “Rezeki yang halal, mengapa sulit sekali untuk datang?” Jangan sampai engkau mencelakakan dirimu untuk sekedar meraih rezeki. Intinya karena tidak sabar. Seandainya mau bersabar mencari rezeki, tetap Allah beri karena jatah rezeki yang halal sudah ada. Coba renungkan perkataan Ibnu ‘Abbas berikut ini. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, ما من مؤمن ولا فاجر إلا وقد كتب الله تعالى له رزقه من الحلال فان صبر حتى يأتيه آتاه الله تعالى وإن جزع فتناول شيئا من الحرام نقصه الله من رزقه الحلال “Seorang mukmin dan seorang fajir (yang gemar maksiat) sudah ditetapkan rezeki baginya dari yang halal. Jika ia mau bersabar hingga rezeki itu diberi, niscaya Allah akan memberinya. Namun jika ia tidak sabar lantas ia tempuh cara yang haram, niscaya Allah akan mengurangi jatah rezeki halal untuknya.” (Hilyah Al-Auliya’, 1: 326) Semoga bermanfaat. — Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jenderal Sudirman Panggang, 9 Jumadats Tsaniyah 1437 H Selesai disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsrezeki

6 Amalan Pembuka Pintu Rezeki

Coba amalkan 6 amalan berikut ini, moga Allah bukakan pintu rezeki yang banyak bagi kita.   Pertama: Istighfar Allah Ta’ala berfirman, فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12) “Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12) Terdapat sebuah atsar dari Hasan Al Bashri rahimahullah yang menunjukkan bagaimana faedah istighfar yang luar biasa. أَنَّ رَجُلًا شَكَى إِلَيْهِ الْجَدْب فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر الْفَقْر فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر جَفَاف بُسْتَانه فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر عَدَم الْوَلَد فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، ثُمَّ تَلَا عَلَيْهِمْ هَذِهِ الْآيَة “Sesungguhnya seseorang pernah mengadukan kepada Al-Hasan tentang musim paceklik yang terjadi. Lalu Al-Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kemiskinannya. Lalu Al-Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kekeringan pada lahan (kebunnya). Lalu Al-Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau karena sampai waktu itu belum memiliki anak. Lalu Al-Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian setelah itu Al-Hasan Al-Bashri membacakan surat Nuh di atas. (Riwayat ini disebutkan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar di Fath Al-Bari, 11: 98)   Kedua: Menjalin silaturahim Silaturahim adalah menjalin hubungan dengan kerabat yang pernah putus atau terus menjalin yang telah selama ini ada. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa yang suka dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya hendaklah dia menyambung silaturahim.” (HR. Bukhari no. 5985 dan Muslim no. 2557). Kata Imam Nawawi dilapangkan rezeki adalah diluaskan atau diperbanyak rezekinya. Juga bisa maksudnya adalah Allah berkahi rezekinya. (Syarh Shahih Muslim, 16: 104) Ibnu Hajar dalam Al-Fath menjelaskan, “Silaturahmi dimaksudkan untuk kerabat, yaitu yang punya hubungan nasab, baik saling mewarisi ataukah tidak, begitu pula masih ada hubungan mahrom ataukah tidak.”   Ketiga: Memperbanyak sedekah Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya).” Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim, no. 2588) Makna hadits di atas sebagaimana dijelaskan oleh Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah ada dua penafsiran: Harta tersebut akan diberkahi dan akan dihilangkan berbagai dampak bahaya padanya. Kekurangan harta tersebut akan ditutup dengan keberkahannya. Secara inderawi dan realita bisa dirasakan. Walaupun secara bentuk harta tersebut berkurang, namun kekurangan tadi akan ditutup dengan pahala di sisi Allah dan akan terus ditambah dengan kelipatan yang amat banyak. (Syarh Shahih Muslim, 16: 128)   Keempat: Bertakwa pada Allah Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا , وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3) Ibnu Taimiyah rahimahullah memberikan kita penjelasan menarik mengenai pengertian takwa. Beliau rahimahullah berkata, “Takwa adalah seseorang beramal ketaatan pada Allah atas cahaya (petunjuk) dari Allah karena mengharap rahmat-Nya dan ia meninggalkan maksiat karena cahaya (petunjuk) dari Allah karena takut akan siksa-Nya. Tidaklah seseorang dikatakan mendekatkan  diri pada Allah selain dengan menjalankan kewajiban yang Allah tetapkan dan menunaikan hal-hal yang sunnah. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ “Tidaklah seorang hamba mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan wajib yang Aku cintai. Dan hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan sunnah hingga Aku mencintainya.” Inilah hadits shahih yang disebut dengan hadits qudsi diriwayatkan oleh Imam Bukhari.” (Majmu’ Al-Fatawa, 10: 433)   Kelima: Melakukan haji dan umrah Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ “Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak.” (HR. An-Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1: 387. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Keenam: Memperbanyak doa minta rezeki Doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia menyatakan: Setiap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Shubuh, setelah salam, beliau membaca do’a berikut, اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا Allahumma innii as-aluka ‘ilman naafi’a, wa rizqon thoyyibaa, wa ‘amalan mutaqobbalaa. Artinya: “Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain), rizki yang halal dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik).” (HR. Ibnu Majah, no. 925 dan Ahmad 6: 305, 322. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Juga do’a lainnya dari hadits ‘Ali, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajarkan doa berikut, اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak. Artinya: “Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Yang Jelas: Jangan Sampai Tempuh Cara yang Haram Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ “Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah 8: 129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits shahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866). Dalam hadits disebutkan bahwa kita diperintah untuk mencari rezeki dengan cara yang baik atau diperintahkan untuk “ajmilu fit tholab”. Apa maksudnya? Janganlah berputus asa ketika belum mendapatkan rezeki yang halal sehingga menempuh cara dengan maksiat pada Allah. Jangan sampai kita berucap, “Rezeki yang halal, mengapa sulit sekali untuk datang?” Jangan sampai engkau mencelakakan dirimu untuk sekedar meraih rezeki. Intinya karena tidak sabar. Seandainya mau bersabar mencari rezeki, tetap Allah beri karena jatah rezeki yang halal sudah ada. Coba renungkan perkataan Ibnu ‘Abbas berikut ini. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, ما من مؤمن ولا فاجر إلا وقد كتب الله تعالى له رزقه من الحلال فان صبر حتى يأتيه آتاه الله تعالى وإن جزع فتناول شيئا من الحرام نقصه الله من رزقه الحلال “Seorang mukmin dan seorang fajir (yang gemar maksiat) sudah ditetapkan rezeki baginya dari yang halal. Jika ia mau bersabar hingga rezeki itu diberi, niscaya Allah akan memberinya. Namun jika ia tidak sabar lantas ia tempuh cara yang haram, niscaya Allah akan mengurangi jatah rezeki halal untuknya.” (Hilyah Al-Auliya’, 1: 326) Semoga bermanfaat. — Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jenderal Sudirman Panggang, 9 Jumadats Tsaniyah 1437 H Selesai disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsrezeki
Coba amalkan 6 amalan berikut ini, moga Allah bukakan pintu rezeki yang banyak bagi kita.   Pertama: Istighfar Allah Ta’ala berfirman, فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12) “Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12) Terdapat sebuah atsar dari Hasan Al Bashri rahimahullah yang menunjukkan bagaimana faedah istighfar yang luar biasa. أَنَّ رَجُلًا شَكَى إِلَيْهِ الْجَدْب فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر الْفَقْر فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر جَفَاف بُسْتَانه فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر عَدَم الْوَلَد فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، ثُمَّ تَلَا عَلَيْهِمْ هَذِهِ الْآيَة “Sesungguhnya seseorang pernah mengadukan kepada Al-Hasan tentang musim paceklik yang terjadi. Lalu Al-Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kemiskinannya. Lalu Al-Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kekeringan pada lahan (kebunnya). Lalu Al-Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau karena sampai waktu itu belum memiliki anak. Lalu Al-Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian setelah itu Al-Hasan Al-Bashri membacakan surat Nuh di atas. (Riwayat ini disebutkan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar di Fath Al-Bari, 11: 98)   Kedua: Menjalin silaturahim Silaturahim adalah menjalin hubungan dengan kerabat yang pernah putus atau terus menjalin yang telah selama ini ada. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa yang suka dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya hendaklah dia menyambung silaturahim.” (HR. Bukhari no. 5985 dan Muslim no. 2557). Kata Imam Nawawi dilapangkan rezeki adalah diluaskan atau diperbanyak rezekinya. Juga bisa maksudnya adalah Allah berkahi rezekinya. (Syarh Shahih Muslim, 16: 104) Ibnu Hajar dalam Al-Fath menjelaskan, “Silaturahmi dimaksudkan untuk kerabat, yaitu yang punya hubungan nasab, baik saling mewarisi ataukah tidak, begitu pula masih ada hubungan mahrom ataukah tidak.”   Ketiga: Memperbanyak sedekah Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya).” Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim, no. 2588) Makna hadits di atas sebagaimana dijelaskan oleh Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah ada dua penafsiran: Harta tersebut akan diberkahi dan akan dihilangkan berbagai dampak bahaya padanya. Kekurangan harta tersebut akan ditutup dengan keberkahannya. Secara inderawi dan realita bisa dirasakan. Walaupun secara bentuk harta tersebut berkurang, namun kekurangan tadi akan ditutup dengan pahala di sisi Allah dan akan terus ditambah dengan kelipatan yang amat banyak. (Syarh Shahih Muslim, 16: 128)   Keempat: Bertakwa pada Allah Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا , وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3) Ibnu Taimiyah rahimahullah memberikan kita penjelasan menarik mengenai pengertian takwa. Beliau rahimahullah berkata, “Takwa adalah seseorang beramal ketaatan pada Allah atas cahaya (petunjuk) dari Allah karena mengharap rahmat-Nya dan ia meninggalkan maksiat karena cahaya (petunjuk) dari Allah karena takut akan siksa-Nya. Tidaklah seseorang dikatakan mendekatkan  diri pada Allah selain dengan menjalankan kewajiban yang Allah tetapkan dan menunaikan hal-hal yang sunnah. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ “Tidaklah seorang hamba mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan wajib yang Aku cintai. Dan hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan sunnah hingga Aku mencintainya.” Inilah hadits shahih yang disebut dengan hadits qudsi diriwayatkan oleh Imam Bukhari.” (Majmu’ Al-Fatawa, 10: 433)   Kelima: Melakukan haji dan umrah Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ “Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak.” (HR. An-Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1: 387. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Keenam: Memperbanyak doa minta rezeki Doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia menyatakan: Setiap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Shubuh, setelah salam, beliau membaca do’a berikut, اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا Allahumma innii as-aluka ‘ilman naafi’a, wa rizqon thoyyibaa, wa ‘amalan mutaqobbalaa. Artinya: “Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain), rizki yang halal dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik).” (HR. Ibnu Majah, no. 925 dan Ahmad 6: 305, 322. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Juga do’a lainnya dari hadits ‘Ali, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajarkan doa berikut, اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak. Artinya: “Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Yang Jelas: Jangan Sampai Tempuh Cara yang Haram Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ “Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah 8: 129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits shahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866). Dalam hadits disebutkan bahwa kita diperintah untuk mencari rezeki dengan cara yang baik atau diperintahkan untuk “ajmilu fit tholab”. Apa maksudnya? Janganlah berputus asa ketika belum mendapatkan rezeki yang halal sehingga menempuh cara dengan maksiat pada Allah. Jangan sampai kita berucap, “Rezeki yang halal, mengapa sulit sekali untuk datang?” Jangan sampai engkau mencelakakan dirimu untuk sekedar meraih rezeki. Intinya karena tidak sabar. Seandainya mau bersabar mencari rezeki, tetap Allah beri karena jatah rezeki yang halal sudah ada. Coba renungkan perkataan Ibnu ‘Abbas berikut ini. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, ما من مؤمن ولا فاجر إلا وقد كتب الله تعالى له رزقه من الحلال فان صبر حتى يأتيه آتاه الله تعالى وإن جزع فتناول شيئا من الحرام نقصه الله من رزقه الحلال “Seorang mukmin dan seorang fajir (yang gemar maksiat) sudah ditetapkan rezeki baginya dari yang halal. Jika ia mau bersabar hingga rezeki itu diberi, niscaya Allah akan memberinya. Namun jika ia tidak sabar lantas ia tempuh cara yang haram, niscaya Allah akan mengurangi jatah rezeki halal untuknya.” (Hilyah Al-Auliya’, 1: 326) Semoga bermanfaat. — Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jenderal Sudirman Panggang, 9 Jumadats Tsaniyah 1437 H Selesai disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsrezeki


Coba amalkan 6 amalan berikut ini, moga Allah bukakan pintu rezeki yang banyak bagi kita.   Pertama: Istighfar Allah Ta’ala berfirman, فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12) “Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12) Terdapat sebuah atsar dari Hasan Al Bashri rahimahullah yang menunjukkan bagaimana faedah istighfar yang luar biasa. أَنَّ رَجُلًا شَكَى إِلَيْهِ الْجَدْب فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر الْفَقْر فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر جَفَاف بُسْتَانه فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر عَدَم الْوَلَد فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، ثُمَّ تَلَا عَلَيْهِمْ هَذِهِ الْآيَة “Sesungguhnya seseorang pernah mengadukan kepada Al-Hasan tentang musim paceklik yang terjadi. Lalu Al-Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kemiskinannya. Lalu Al-Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kekeringan pada lahan (kebunnya). Lalu Al-Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau karena sampai waktu itu belum memiliki anak. Lalu Al-Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian setelah itu Al-Hasan Al-Bashri membacakan surat Nuh di atas. (Riwayat ini disebutkan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar di Fath Al-Bari, 11: 98)   Kedua: Menjalin silaturahim Silaturahim adalah menjalin hubungan dengan kerabat yang pernah putus atau terus menjalin yang telah selama ini ada. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa yang suka dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya hendaklah dia menyambung silaturahim.” (HR. Bukhari no. 5985 dan Muslim no. 2557). Kata Imam Nawawi dilapangkan rezeki adalah diluaskan atau diperbanyak rezekinya. Juga bisa maksudnya adalah Allah berkahi rezekinya. (Syarh Shahih Muslim, 16: 104) Ibnu Hajar dalam Al-Fath menjelaskan, “Silaturahmi dimaksudkan untuk kerabat, yaitu yang punya hubungan nasab, baik saling mewarisi ataukah tidak, begitu pula masih ada hubungan mahrom ataukah tidak.”   Ketiga: Memperbanyak sedekah Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya).” Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim, no. 2588) Makna hadits di atas sebagaimana dijelaskan oleh Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah ada dua penafsiran: Harta tersebut akan diberkahi dan akan dihilangkan berbagai dampak bahaya padanya. Kekurangan harta tersebut akan ditutup dengan keberkahannya. Secara inderawi dan realita bisa dirasakan. Walaupun secara bentuk harta tersebut berkurang, namun kekurangan tadi akan ditutup dengan pahala di sisi Allah dan akan terus ditambah dengan kelipatan yang amat banyak. (Syarh Shahih Muslim, 16: 128)   Keempat: Bertakwa pada Allah Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا , وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3) Ibnu Taimiyah rahimahullah memberikan kita penjelasan menarik mengenai pengertian takwa. Beliau rahimahullah berkata, “Takwa adalah seseorang beramal ketaatan pada Allah atas cahaya (petunjuk) dari Allah karena mengharap rahmat-Nya dan ia meninggalkan maksiat karena cahaya (petunjuk) dari Allah karena takut akan siksa-Nya. Tidaklah seseorang dikatakan mendekatkan  diri pada Allah selain dengan menjalankan kewajiban yang Allah tetapkan dan menunaikan hal-hal yang sunnah. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ “Tidaklah seorang hamba mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan wajib yang Aku cintai. Dan hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan sunnah hingga Aku mencintainya.” Inilah hadits shahih yang disebut dengan hadits qudsi diriwayatkan oleh Imam Bukhari.” (Majmu’ Al-Fatawa, 10: 433)   Kelima: Melakukan haji dan umrah Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ “Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak.” (HR. An-Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1: 387. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Keenam: Memperbanyak doa minta rezeki Doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia menyatakan: Setiap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Shubuh, setelah salam, beliau membaca do’a berikut, اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا Allahumma innii as-aluka ‘ilman naafi’a, wa rizqon thoyyibaa, wa ‘amalan mutaqobbalaa. Artinya: “Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain), rizki yang halal dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik).” (HR. Ibnu Majah, no. 925 dan Ahmad 6: 305, 322. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Juga do’a lainnya dari hadits ‘Ali, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajarkan doa berikut, اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak. Artinya: “Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Yang Jelas: Jangan Sampai Tempuh Cara yang Haram Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ “Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah 8: 129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits shahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866). Dalam hadits disebutkan bahwa kita diperintah untuk mencari rezeki dengan cara yang baik atau diperintahkan untuk “ajmilu fit tholab”. Apa maksudnya? Janganlah berputus asa ketika belum mendapatkan rezeki yang halal sehingga menempuh cara dengan maksiat pada Allah. Jangan sampai kita berucap, “Rezeki yang halal, mengapa sulit sekali untuk datang?” Jangan sampai engkau mencelakakan dirimu untuk sekedar meraih rezeki. Intinya karena tidak sabar. Seandainya mau bersabar mencari rezeki, tetap Allah beri karena jatah rezeki yang halal sudah ada. Coba renungkan perkataan Ibnu ‘Abbas berikut ini. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, ما من مؤمن ولا فاجر إلا وقد كتب الله تعالى له رزقه من الحلال فان صبر حتى يأتيه آتاه الله تعالى وإن جزع فتناول شيئا من الحرام نقصه الله من رزقه الحلال “Seorang mukmin dan seorang fajir (yang gemar maksiat) sudah ditetapkan rezeki baginya dari yang halal. Jika ia mau bersabar hingga rezeki itu diberi, niscaya Allah akan memberinya. Namun jika ia tidak sabar lantas ia tempuh cara yang haram, niscaya Allah akan mengurangi jatah rezeki halal untuknya.” (Hilyah Al-Auliya’, 1: 326) Semoga bermanfaat. — Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jenderal Sudirman Panggang, 9 Jumadats Tsaniyah 1437 H Selesai disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Jumadats Tsaniyah 1437 H Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsrezeki

Dalil Iman itu Bertambah dan Berkurang

Iman itu bisa bertambah dan berkurang, bahkan bisa sempurna. Inilah akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Apa dalilnya?   Ayat-Ayat Sebagai Bukti Ada beberapa ayat Al-Qur’an Al-Karim jadi bukti bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang. لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَعَ إِيمَانِهِمْ “Supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada).” (QS. Al-Fath: 4). Dalil ini menunjukkan bahwa iman itu bisa bertambah. Dalam berbagai ayat berikut juga menunjukkan hal yang sama, وَزِدْنَاهُمْ هُدًى “Dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk.” (QS. Al-Kahfi: 13). وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى “Dan Allah akan menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapat petunjuk.” (QS. Maryam: 76) وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى “Dan orang-orang yang mau menerima petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka.” (QS. Muhammad: 17) وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوا إِيمَانًا “Dan supaya orang yang beriman bertambah imannya.” (QS. Al-Mudatsir: 31) فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا “Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya.” (QS. At-Taubah: 124) فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا “Karena itu takutlah kepada mereka”, maka perkataan itu menambah keimanan mereka.” (QS. Ali Imran: 173) وَمَا زَادَهُمْ إِلَّا إِيمَانًا وَتَسْلِيمًا “Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukan.” (QS. Al-Ahzab: 22) Masih banyak ayat Al-Qur’an yang menerangkan seperti di atas.   Yang Dibawakan Imam Tirmidzi Muhammad bin ‘Isa bin Sawrah bin Musa bin Adh-Dhahak At-Tirmidzi, memiliki nama kunya Abu ‘Isa dalam karya beliau Al-Jaami’ Ash-Shahih Sunan At-Tirmidzi menyebutkan salah satu judul bab, باب مَا جَاءَ فِى اسْتِكْمَالِ الإِيمَانِ وَزِيَادَتِهِ وَنُقْصَانِهِ “Bab sempurnanya iman, bertambah dan berkurangnya.” Dalil kalau iman bisa bertambah dan bisa berkurang dibawakan beberapa dalil berikut oleh Imam At-Tirmidzi.   Pertama: عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ مِنْ أَكْمَلِ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَأَلْطَفُهُمْ بِأَهْلِهِ ». Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya di antara tanda kesempurnaan iman seseorang ditunjukkan dengan kebagusan akhlak dan sikap lemah lembut pada keluarga.” (HR. Tirmidzi, no. 2612 dan Ahmad, 2: 47. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if) Dikatakan tanda kesempurnaan iman, berarti iman itu bisa sempurna.   Kedua: عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَطَبَ النَّاسَ فَوَعَظَهُمْ ثُمَّ قَالَ « يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنَّكُنَّ أَكْثَرُ أَهْلِ النَّارِ ». فَقَالَتِ امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ وَلِمَ ذَاكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لِكَثْرَةِ لَعْنِكُنَّ ». يَعْنِى وَكُفْرَكُنَّ الْعَشِيرَ. قَالَ « وَمَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَغْلَبَ لِذَوِى الأَلْبَابِ وَذَوِى الرَّأْىِ مِنْكُنَّ ». قَالَتِ امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ وَمَا نُقْصَانُ دِينِهَا وَعَقْلِهَا قَالَ « شَهَادَةُ امْرَأَتَيْنِ مِنْكُنَّ بِشَهَادَةِ رَجُلٍ وَنُقْصَانُ دِينِكُنَّ الْحَيْضَةُ تَمْكُثُ إِحْدَاكُنَّ الثَّلاَثَ وَالأَرْبَعَ لاَ تُصَلِّى » Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah di tengah-tengah para sahabat lantas beliau menasihati mereka, kemudian beliau berkata, “Wahai para wanita, bersedekahlah karena kalian itu banyak jadi penduduk neraka.” Ada wanita yang bertanya, “Wahai Rasulullah, kenapa bisa demikian?” Beliau menjawab, “Karena kalian banyak melaknat.” Yaitu kalian kufur (tidak mau bersyukur) pada pemberian suami. Beliau bersabda lagi, “Aku tidaklah pernah melihat orang yang kurang akal dan kurang agamanya yang bisa mengalahkan orang yang cerdas dan punya pemikiran brilian selain dari kalian (para wanita).” Ada wanita yang bertanya, “Apa yang dimaksud kurang agama dan kurang akal?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “(Tanda kurang akal yaitu) persaksian dua orang wanita dari kalian sama nilainya dengan persaksian seorang pria. Sedangkan tanda kurang agama, salah seorang di antara kalian biasa mengalami haidh tiga atau empat hari sehingga tidak shalat.” (HR. Tirmidzi, no. 2613. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Disebutkan dalam hadits bahwa wanita itu kurang agama, berarti iman itu bisa berkurang.   Ketiga: عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ بَابًا فَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ وَأَرْفَعُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ » Dari Abu Hurairah  radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Iman itu ada tujuh puluh sekian pintu. Yang paling rendah dari iman adalah menyingkirkan gangguan dari jalanan. Yang paling tinggi adalah kalimat laa ilaha illallah.” (HR. Muslim, no. 35 dan Tirmidzi, no. 2614) Karena dinyatakan dalam hadits bahwa iman itu ada yang rendah dan ada yang tinggi menunjukkan bahwa iman itu bisa bertambah dan bisa berkurang.   Hadits Hanzhalah Juga Jadi Bukti Hadits Hanzalah berikut menunjukkan bahwa iman itu bisa berkurang. عَنْ حَنْظَلَةَ الأُسَيِّدِىِّ قَالَ – وَكَانَ مِنْ كُتَّابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ – لَقِيَنِى أَبُو بَكْرٍ فَقَالَ كَيْفَ أَنْتَ يَا حَنْظَلَةُ قَالَ قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ مَا تَقُولُ قَالَ قُلْتُ نَكُونُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْىَ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَافَسْنَا الأَزْوَاجَ وَالأَوْلاَدَ وَالضَّيْعَاتِ فَنَسِينَا كَثِيرًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ فَوَاللَّهِ إِنَّا لَنَلْقَى مِثْلَ هَذَا. فَانْطَلَقْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ حَتَّى دَخَلْنَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَمَا ذَاكَ ». قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ نَكُونُ عِنْدَكَ تُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْىَ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِكَ عَافَسْنَا الأَزْوَاجَ وَالأَوْلاَدَ وَالضَّيْعَاتِ نَسِينَا كَثِيرًا. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنْ لَوْ تَدُومُونَ عَلَى مَا تَكُونُونَ عِنْدِى وَفِى الذِّكْرِ لَصَافَحَتْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ عَلَى فُرُشِكُمْ وَفِى طُرُقِكُمْ وَلَكِنْ يَا حَنْظَلَةُ سَاعَةً وَسَاعَةً ». ثَلاَثَ مَرَّاتٍ Dari Hanzholah Al-Usayyidiy -beliau adalah di antara juru tulis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-, ia berkata, “Abu Bakr pernah menemuiku, lalu ia berkata padaku, “Bagaimana keadaanmu wahai Hanzhalah?” Aku menjawab, “Hanzhalah kini telah jadi munafik.” Abu Bakr berkata, “Subhanallah, apa yang engkau katakan?” Aku menjawab, “Kami jika berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami teringat neraka dan surga sampai-sampai kami seperti melihatnya di hadapan kami. Namun ketika kami keluar dari majelis Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kami bergaul dengan istri dan anak-anak kami, sibuk dengan berbagai urusan, kami pun jadi banyak lupa.” Abu Bakr pun menjawab, “Kami pun begitu.” Kemudian aku dan Abu Bakr pergi menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Wahai Rasulullah, jika kami berada di sisimu, kami akan selalu teringat pada neraka dan surga sampai-sampai seolah-olah surga dan neraka itu benar-benar nyata di depan kami. Namun jika kami meninggalkan majelismu, maka kami tersibukkan dengan istri, anak dan pekerjaan kami, sehingga kami pun banyak lupa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, “Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya. Seandainya kalian mau kontinu dalam beramal sebagaimana keadaan kalian ketika berada di sisiku dan kalian terus mengingat-ingatnya, maka niscaya para malaikat akan menjabat tangan kalian di tempat tidur dan di jalan kalian. Namun Hanzhalah, lakukanlah sesaat demi sesaat.” Beliau mengulanginya sampai tiga kali. (HR. Muslim, no. 2750).   Kalau kita tahu bahwa iman itu bisa sempurna, bisa bertambah dan bisa berkurang, berarti tugas kita adalah menjaga iman dan melakukan sebab agar iman kita terus bertambah. Wallahu waliyyut taufiq. Moga Allah beri taufik dan petunjuk. — Diselesaikan dini hari, 9 Jumadats Tsaniyah 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsiman kontinu beramal

Dalil Iman itu Bertambah dan Berkurang

Iman itu bisa bertambah dan berkurang, bahkan bisa sempurna. Inilah akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Apa dalilnya?   Ayat-Ayat Sebagai Bukti Ada beberapa ayat Al-Qur’an Al-Karim jadi bukti bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang. لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَعَ إِيمَانِهِمْ “Supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada).” (QS. Al-Fath: 4). Dalil ini menunjukkan bahwa iman itu bisa bertambah. Dalam berbagai ayat berikut juga menunjukkan hal yang sama, وَزِدْنَاهُمْ هُدًى “Dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk.” (QS. Al-Kahfi: 13). وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى “Dan Allah akan menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapat petunjuk.” (QS. Maryam: 76) وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى “Dan orang-orang yang mau menerima petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka.” (QS. Muhammad: 17) وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوا إِيمَانًا “Dan supaya orang yang beriman bertambah imannya.” (QS. Al-Mudatsir: 31) فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا “Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya.” (QS. At-Taubah: 124) فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا “Karena itu takutlah kepada mereka”, maka perkataan itu menambah keimanan mereka.” (QS. Ali Imran: 173) وَمَا زَادَهُمْ إِلَّا إِيمَانًا وَتَسْلِيمًا “Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukan.” (QS. Al-Ahzab: 22) Masih banyak ayat Al-Qur’an yang menerangkan seperti di atas.   Yang Dibawakan Imam Tirmidzi Muhammad bin ‘Isa bin Sawrah bin Musa bin Adh-Dhahak At-Tirmidzi, memiliki nama kunya Abu ‘Isa dalam karya beliau Al-Jaami’ Ash-Shahih Sunan At-Tirmidzi menyebutkan salah satu judul bab, باب مَا جَاءَ فِى اسْتِكْمَالِ الإِيمَانِ وَزِيَادَتِهِ وَنُقْصَانِهِ “Bab sempurnanya iman, bertambah dan berkurangnya.” Dalil kalau iman bisa bertambah dan bisa berkurang dibawakan beberapa dalil berikut oleh Imam At-Tirmidzi.   Pertama: عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ مِنْ أَكْمَلِ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَأَلْطَفُهُمْ بِأَهْلِهِ ». Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya di antara tanda kesempurnaan iman seseorang ditunjukkan dengan kebagusan akhlak dan sikap lemah lembut pada keluarga.” (HR. Tirmidzi, no. 2612 dan Ahmad, 2: 47. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if) Dikatakan tanda kesempurnaan iman, berarti iman itu bisa sempurna.   Kedua: عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَطَبَ النَّاسَ فَوَعَظَهُمْ ثُمَّ قَالَ « يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنَّكُنَّ أَكْثَرُ أَهْلِ النَّارِ ». فَقَالَتِ امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ وَلِمَ ذَاكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لِكَثْرَةِ لَعْنِكُنَّ ». يَعْنِى وَكُفْرَكُنَّ الْعَشِيرَ. قَالَ « وَمَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَغْلَبَ لِذَوِى الأَلْبَابِ وَذَوِى الرَّأْىِ مِنْكُنَّ ». قَالَتِ امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ وَمَا نُقْصَانُ دِينِهَا وَعَقْلِهَا قَالَ « شَهَادَةُ امْرَأَتَيْنِ مِنْكُنَّ بِشَهَادَةِ رَجُلٍ وَنُقْصَانُ دِينِكُنَّ الْحَيْضَةُ تَمْكُثُ إِحْدَاكُنَّ الثَّلاَثَ وَالأَرْبَعَ لاَ تُصَلِّى » Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah di tengah-tengah para sahabat lantas beliau menasihati mereka, kemudian beliau berkata, “Wahai para wanita, bersedekahlah karena kalian itu banyak jadi penduduk neraka.” Ada wanita yang bertanya, “Wahai Rasulullah, kenapa bisa demikian?” Beliau menjawab, “Karena kalian banyak melaknat.” Yaitu kalian kufur (tidak mau bersyukur) pada pemberian suami. Beliau bersabda lagi, “Aku tidaklah pernah melihat orang yang kurang akal dan kurang agamanya yang bisa mengalahkan orang yang cerdas dan punya pemikiran brilian selain dari kalian (para wanita).” Ada wanita yang bertanya, “Apa yang dimaksud kurang agama dan kurang akal?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “(Tanda kurang akal yaitu) persaksian dua orang wanita dari kalian sama nilainya dengan persaksian seorang pria. Sedangkan tanda kurang agama, salah seorang di antara kalian biasa mengalami haidh tiga atau empat hari sehingga tidak shalat.” (HR. Tirmidzi, no. 2613. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Disebutkan dalam hadits bahwa wanita itu kurang agama, berarti iman itu bisa berkurang.   Ketiga: عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ بَابًا فَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ وَأَرْفَعُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ » Dari Abu Hurairah  radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Iman itu ada tujuh puluh sekian pintu. Yang paling rendah dari iman adalah menyingkirkan gangguan dari jalanan. Yang paling tinggi adalah kalimat laa ilaha illallah.” (HR. Muslim, no. 35 dan Tirmidzi, no. 2614) Karena dinyatakan dalam hadits bahwa iman itu ada yang rendah dan ada yang tinggi menunjukkan bahwa iman itu bisa bertambah dan bisa berkurang.   Hadits Hanzhalah Juga Jadi Bukti Hadits Hanzalah berikut menunjukkan bahwa iman itu bisa berkurang. عَنْ حَنْظَلَةَ الأُسَيِّدِىِّ قَالَ – وَكَانَ مِنْ كُتَّابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ – لَقِيَنِى أَبُو بَكْرٍ فَقَالَ كَيْفَ أَنْتَ يَا حَنْظَلَةُ قَالَ قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ مَا تَقُولُ قَالَ قُلْتُ نَكُونُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْىَ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَافَسْنَا الأَزْوَاجَ وَالأَوْلاَدَ وَالضَّيْعَاتِ فَنَسِينَا كَثِيرًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ فَوَاللَّهِ إِنَّا لَنَلْقَى مِثْلَ هَذَا. فَانْطَلَقْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ حَتَّى دَخَلْنَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَمَا ذَاكَ ». قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ نَكُونُ عِنْدَكَ تُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْىَ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِكَ عَافَسْنَا الأَزْوَاجَ وَالأَوْلاَدَ وَالضَّيْعَاتِ نَسِينَا كَثِيرًا. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنْ لَوْ تَدُومُونَ عَلَى مَا تَكُونُونَ عِنْدِى وَفِى الذِّكْرِ لَصَافَحَتْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ عَلَى فُرُشِكُمْ وَفِى طُرُقِكُمْ وَلَكِنْ يَا حَنْظَلَةُ سَاعَةً وَسَاعَةً ». ثَلاَثَ مَرَّاتٍ Dari Hanzholah Al-Usayyidiy -beliau adalah di antara juru tulis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-, ia berkata, “Abu Bakr pernah menemuiku, lalu ia berkata padaku, “Bagaimana keadaanmu wahai Hanzhalah?” Aku menjawab, “Hanzhalah kini telah jadi munafik.” Abu Bakr berkata, “Subhanallah, apa yang engkau katakan?” Aku menjawab, “Kami jika berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami teringat neraka dan surga sampai-sampai kami seperti melihatnya di hadapan kami. Namun ketika kami keluar dari majelis Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kami bergaul dengan istri dan anak-anak kami, sibuk dengan berbagai urusan, kami pun jadi banyak lupa.” Abu Bakr pun menjawab, “Kami pun begitu.” Kemudian aku dan Abu Bakr pergi menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Wahai Rasulullah, jika kami berada di sisimu, kami akan selalu teringat pada neraka dan surga sampai-sampai seolah-olah surga dan neraka itu benar-benar nyata di depan kami. Namun jika kami meninggalkan majelismu, maka kami tersibukkan dengan istri, anak dan pekerjaan kami, sehingga kami pun banyak lupa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, “Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya. Seandainya kalian mau kontinu dalam beramal sebagaimana keadaan kalian ketika berada di sisiku dan kalian terus mengingat-ingatnya, maka niscaya para malaikat akan menjabat tangan kalian di tempat tidur dan di jalan kalian. Namun Hanzhalah, lakukanlah sesaat demi sesaat.” Beliau mengulanginya sampai tiga kali. (HR. Muslim, no. 2750).   Kalau kita tahu bahwa iman itu bisa sempurna, bisa bertambah dan bisa berkurang, berarti tugas kita adalah menjaga iman dan melakukan sebab agar iman kita terus bertambah. Wallahu waliyyut taufiq. Moga Allah beri taufik dan petunjuk. — Diselesaikan dini hari, 9 Jumadats Tsaniyah 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsiman kontinu beramal
Iman itu bisa bertambah dan berkurang, bahkan bisa sempurna. Inilah akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Apa dalilnya?   Ayat-Ayat Sebagai Bukti Ada beberapa ayat Al-Qur’an Al-Karim jadi bukti bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang. لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَعَ إِيمَانِهِمْ “Supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada).” (QS. Al-Fath: 4). Dalil ini menunjukkan bahwa iman itu bisa bertambah. Dalam berbagai ayat berikut juga menunjukkan hal yang sama, وَزِدْنَاهُمْ هُدًى “Dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk.” (QS. Al-Kahfi: 13). وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى “Dan Allah akan menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapat petunjuk.” (QS. Maryam: 76) وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى “Dan orang-orang yang mau menerima petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka.” (QS. Muhammad: 17) وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوا إِيمَانًا “Dan supaya orang yang beriman bertambah imannya.” (QS. Al-Mudatsir: 31) فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا “Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya.” (QS. At-Taubah: 124) فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا “Karena itu takutlah kepada mereka”, maka perkataan itu menambah keimanan mereka.” (QS. Ali Imran: 173) وَمَا زَادَهُمْ إِلَّا إِيمَانًا وَتَسْلِيمًا “Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukan.” (QS. Al-Ahzab: 22) Masih banyak ayat Al-Qur’an yang menerangkan seperti di atas.   Yang Dibawakan Imam Tirmidzi Muhammad bin ‘Isa bin Sawrah bin Musa bin Adh-Dhahak At-Tirmidzi, memiliki nama kunya Abu ‘Isa dalam karya beliau Al-Jaami’ Ash-Shahih Sunan At-Tirmidzi menyebutkan salah satu judul bab, باب مَا جَاءَ فِى اسْتِكْمَالِ الإِيمَانِ وَزِيَادَتِهِ وَنُقْصَانِهِ “Bab sempurnanya iman, bertambah dan berkurangnya.” Dalil kalau iman bisa bertambah dan bisa berkurang dibawakan beberapa dalil berikut oleh Imam At-Tirmidzi.   Pertama: عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ مِنْ أَكْمَلِ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَأَلْطَفُهُمْ بِأَهْلِهِ ». Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya di antara tanda kesempurnaan iman seseorang ditunjukkan dengan kebagusan akhlak dan sikap lemah lembut pada keluarga.” (HR. Tirmidzi, no. 2612 dan Ahmad, 2: 47. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if) Dikatakan tanda kesempurnaan iman, berarti iman itu bisa sempurna.   Kedua: عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَطَبَ النَّاسَ فَوَعَظَهُمْ ثُمَّ قَالَ « يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنَّكُنَّ أَكْثَرُ أَهْلِ النَّارِ ». فَقَالَتِ امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ وَلِمَ ذَاكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لِكَثْرَةِ لَعْنِكُنَّ ». يَعْنِى وَكُفْرَكُنَّ الْعَشِيرَ. قَالَ « وَمَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَغْلَبَ لِذَوِى الأَلْبَابِ وَذَوِى الرَّأْىِ مِنْكُنَّ ». قَالَتِ امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ وَمَا نُقْصَانُ دِينِهَا وَعَقْلِهَا قَالَ « شَهَادَةُ امْرَأَتَيْنِ مِنْكُنَّ بِشَهَادَةِ رَجُلٍ وَنُقْصَانُ دِينِكُنَّ الْحَيْضَةُ تَمْكُثُ إِحْدَاكُنَّ الثَّلاَثَ وَالأَرْبَعَ لاَ تُصَلِّى » Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah di tengah-tengah para sahabat lantas beliau menasihati mereka, kemudian beliau berkata, “Wahai para wanita, bersedekahlah karena kalian itu banyak jadi penduduk neraka.” Ada wanita yang bertanya, “Wahai Rasulullah, kenapa bisa demikian?” Beliau menjawab, “Karena kalian banyak melaknat.” Yaitu kalian kufur (tidak mau bersyukur) pada pemberian suami. Beliau bersabda lagi, “Aku tidaklah pernah melihat orang yang kurang akal dan kurang agamanya yang bisa mengalahkan orang yang cerdas dan punya pemikiran brilian selain dari kalian (para wanita).” Ada wanita yang bertanya, “Apa yang dimaksud kurang agama dan kurang akal?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “(Tanda kurang akal yaitu) persaksian dua orang wanita dari kalian sama nilainya dengan persaksian seorang pria. Sedangkan tanda kurang agama, salah seorang di antara kalian biasa mengalami haidh tiga atau empat hari sehingga tidak shalat.” (HR. Tirmidzi, no. 2613. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Disebutkan dalam hadits bahwa wanita itu kurang agama, berarti iman itu bisa berkurang.   Ketiga: عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ بَابًا فَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ وَأَرْفَعُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ » Dari Abu Hurairah  radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Iman itu ada tujuh puluh sekian pintu. Yang paling rendah dari iman adalah menyingkirkan gangguan dari jalanan. Yang paling tinggi adalah kalimat laa ilaha illallah.” (HR. Muslim, no. 35 dan Tirmidzi, no. 2614) Karena dinyatakan dalam hadits bahwa iman itu ada yang rendah dan ada yang tinggi menunjukkan bahwa iman itu bisa bertambah dan bisa berkurang.   Hadits Hanzhalah Juga Jadi Bukti Hadits Hanzalah berikut menunjukkan bahwa iman itu bisa berkurang. عَنْ حَنْظَلَةَ الأُسَيِّدِىِّ قَالَ – وَكَانَ مِنْ كُتَّابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ – لَقِيَنِى أَبُو بَكْرٍ فَقَالَ كَيْفَ أَنْتَ يَا حَنْظَلَةُ قَالَ قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ مَا تَقُولُ قَالَ قُلْتُ نَكُونُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْىَ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَافَسْنَا الأَزْوَاجَ وَالأَوْلاَدَ وَالضَّيْعَاتِ فَنَسِينَا كَثِيرًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ فَوَاللَّهِ إِنَّا لَنَلْقَى مِثْلَ هَذَا. فَانْطَلَقْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ حَتَّى دَخَلْنَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَمَا ذَاكَ ». قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ نَكُونُ عِنْدَكَ تُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْىَ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِكَ عَافَسْنَا الأَزْوَاجَ وَالأَوْلاَدَ وَالضَّيْعَاتِ نَسِينَا كَثِيرًا. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنْ لَوْ تَدُومُونَ عَلَى مَا تَكُونُونَ عِنْدِى وَفِى الذِّكْرِ لَصَافَحَتْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ عَلَى فُرُشِكُمْ وَفِى طُرُقِكُمْ وَلَكِنْ يَا حَنْظَلَةُ سَاعَةً وَسَاعَةً ». ثَلاَثَ مَرَّاتٍ Dari Hanzholah Al-Usayyidiy -beliau adalah di antara juru tulis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-, ia berkata, “Abu Bakr pernah menemuiku, lalu ia berkata padaku, “Bagaimana keadaanmu wahai Hanzhalah?” Aku menjawab, “Hanzhalah kini telah jadi munafik.” Abu Bakr berkata, “Subhanallah, apa yang engkau katakan?” Aku menjawab, “Kami jika berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami teringat neraka dan surga sampai-sampai kami seperti melihatnya di hadapan kami. Namun ketika kami keluar dari majelis Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kami bergaul dengan istri dan anak-anak kami, sibuk dengan berbagai urusan, kami pun jadi banyak lupa.” Abu Bakr pun menjawab, “Kami pun begitu.” Kemudian aku dan Abu Bakr pergi menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Wahai Rasulullah, jika kami berada di sisimu, kami akan selalu teringat pada neraka dan surga sampai-sampai seolah-olah surga dan neraka itu benar-benar nyata di depan kami. Namun jika kami meninggalkan majelismu, maka kami tersibukkan dengan istri, anak dan pekerjaan kami, sehingga kami pun banyak lupa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, “Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya. Seandainya kalian mau kontinu dalam beramal sebagaimana keadaan kalian ketika berada di sisiku dan kalian terus mengingat-ingatnya, maka niscaya para malaikat akan menjabat tangan kalian di tempat tidur dan di jalan kalian. Namun Hanzhalah, lakukanlah sesaat demi sesaat.” Beliau mengulanginya sampai tiga kali. (HR. Muslim, no. 2750).   Kalau kita tahu bahwa iman itu bisa sempurna, bisa bertambah dan bisa berkurang, berarti tugas kita adalah menjaga iman dan melakukan sebab agar iman kita terus bertambah. Wallahu waliyyut taufiq. Moga Allah beri taufik dan petunjuk. — Diselesaikan dini hari, 9 Jumadats Tsaniyah 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsiman kontinu beramal


Iman itu bisa bertambah dan berkurang, bahkan bisa sempurna. Inilah akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Apa dalilnya?   Ayat-Ayat Sebagai Bukti Ada beberapa ayat Al-Qur’an Al-Karim jadi bukti bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang. لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَعَ إِيمَانِهِمْ “Supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada).” (QS. Al-Fath: 4). Dalil ini menunjukkan bahwa iman itu bisa bertambah. Dalam berbagai ayat berikut juga menunjukkan hal yang sama, وَزِدْنَاهُمْ هُدًى “Dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk.” (QS. Al-Kahfi: 13). وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى “Dan Allah akan menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapat petunjuk.” (QS. Maryam: 76) وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى “Dan orang-orang yang mau menerima petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka.” (QS. Muhammad: 17) وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوا إِيمَانًا “Dan supaya orang yang beriman bertambah imannya.” (QS. Al-Mudatsir: 31) فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا “Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya.” (QS. At-Taubah: 124) فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا “Karena itu takutlah kepada mereka”, maka perkataan itu menambah keimanan mereka.” (QS. Ali Imran: 173) وَمَا زَادَهُمْ إِلَّا إِيمَانًا وَتَسْلِيمًا “Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukan.” (QS. Al-Ahzab: 22) Masih banyak ayat Al-Qur’an yang menerangkan seperti di atas.   Yang Dibawakan Imam Tirmidzi Muhammad bin ‘Isa bin Sawrah bin Musa bin Adh-Dhahak At-Tirmidzi, memiliki nama kunya Abu ‘Isa dalam karya beliau Al-Jaami’ Ash-Shahih Sunan At-Tirmidzi menyebutkan salah satu judul bab, باب مَا جَاءَ فِى اسْتِكْمَالِ الإِيمَانِ وَزِيَادَتِهِ وَنُقْصَانِهِ “Bab sempurnanya iman, bertambah dan berkurangnya.” Dalil kalau iman bisa bertambah dan bisa berkurang dibawakan beberapa dalil berikut oleh Imam At-Tirmidzi.   Pertama: عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ مِنْ أَكْمَلِ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَأَلْطَفُهُمْ بِأَهْلِهِ ». Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya di antara tanda kesempurnaan iman seseorang ditunjukkan dengan kebagusan akhlak dan sikap lemah lembut pada keluarga.” (HR. Tirmidzi, no. 2612 dan Ahmad, 2: 47. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if) Dikatakan tanda kesempurnaan iman, berarti iman itu bisa sempurna.   Kedua: عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَطَبَ النَّاسَ فَوَعَظَهُمْ ثُمَّ قَالَ « يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنَّكُنَّ أَكْثَرُ أَهْلِ النَّارِ ». فَقَالَتِ امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ وَلِمَ ذَاكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لِكَثْرَةِ لَعْنِكُنَّ ». يَعْنِى وَكُفْرَكُنَّ الْعَشِيرَ. قَالَ « وَمَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَغْلَبَ لِذَوِى الأَلْبَابِ وَذَوِى الرَّأْىِ مِنْكُنَّ ». قَالَتِ امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ وَمَا نُقْصَانُ دِينِهَا وَعَقْلِهَا قَالَ « شَهَادَةُ امْرَأَتَيْنِ مِنْكُنَّ بِشَهَادَةِ رَجُلٍ وَنُقْصَانُ دِينِكُنَّ الْحَيْضَةُ تَمْكُثُ إِحْدَاكُنَّ الثَّلاَثَ وَالأَرْبَعَ لاَ تُصَلِّى » Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah di tengah-tengah para sahabat lantas beliau menasihati mereka, kemudian beliau berkata, “Wahai para wanita, bersedekahlah karena kalian itu banyak jadi penduduk neraka.” Ada wanita yang bertanya, “Wahai Rasulullah, kenapa bisa demikian?” Beliau menjawab, “Karena kalian banyak melaknat.” Yaitu kalian kufur (tidak mau bersyukur) pada pemberian suami. Beliau bersabda lagi, “Aku tidaklah pernah melihat orang yang kurang akal dan kurang agamanya yang bisa mengalahkan orang yang cerdas dan punya pemikiran brilian selain dari kalian (para wanita).” Ada wanita yang bertanya, “Apa yang dimaksud kurang agama dan kurang akal?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “(Tanda kurang akal yaitu) persaksian dua orang wanita dari kalian sama nilainya dengan persaksian seorang pria. Sedangkan tanda kurang agama, salah seorang di antara kalian biasa mengalami haidh tiga atau empat hari sehingga tidak shalat.” (HR. Tirmidzi, no. 2613. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Disebutkan dalam hadits bahwa wanita itu kurang agama, berarti iman itu bisa berkurang.   Ketiga: عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ بَابًا فَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ وَأَرْفَعُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ » Dari Abu Hurairah  radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Iman itu ada tujuh puluh sekian pintu. Yang paling rendah dari iman adalah menyingkirkan gangguan dari jalanan. Yang paling tinggi adalah kalimat laa ilaha illallah.” (HR. Muslim, no. 35 dan Tirmidzi, no. 2614) Karena dinyatakan dalam hadits bahwa iman itu ada yang rendah dan ada yang tinggi menunjukkan bahwa iman itu bisa bertambah dan bisa berkurang.   Hadits Hanzhalah Juga Jadi Bukti Hadits Hanzalah berikut menunjukkan bahwa iman itu bisa berkurang. عَنْ حَنْظَلَةَ الأُسَيِّدِىِّ قَالَ – وَكَانَ مِنْ كُتَّابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ – لَقِيَنِى أَبُو بَكْرٍ فَقَالَ كَيْفَ أَنْتَ يَا حَنْظَلَةُ قَالَ قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ مَا تَقُولُ قَالَ قُلْتُ نَكُونُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْىَ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَافَسْنَا الأَزْوَاجَ وَالأَوْلاَدَ وَالضَّيْعَاتِ فَنَسِينَا كَثِيرًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ فَوَاللَّهِ إِنَّا لَنَلْقَى مِثْلَ هَذَا. فَانْطَلَقْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ حَتَّى دَخَلْنَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَمَا ذَاكَ ». قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ نَكُونُ عِنْدَكَ تُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْىَ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِكَ عَافَسْنَا الأَزْوَاجَ وَالأَوْلاَدَ وَالضَّيْعَاتِ نَسِينَا كَثِيرًا. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنْ لَوْ تَدُومُونَ عَلَى مَا تَكُونُونَ عِنْدِى وَفِى الذِّكْرِ لَصَافَحَتْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ عَلَى فُرُشِكُمْ وَفِى طُرُقِكُمْ وَلَكِنْ يَا حَنْظَلَةُ سَاعَةً وَسَاعَةً ». ثَلاَثَ مَرَّاتٍ Dari Hanzholah Al-Usayyidiy -beliau adalah di antara juru tulis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-, ia berkata, “Abu Bakr pernah menemuiku, lalu ia berkata padaku, “Bagaimana keadaanmu wahai Hanzhalah?” Aku menjawab, “Hanzhalah kini telah jadi munafik.” Abu Bakr berkata, “Subhanallah, apa yang engkau katakan?” Aku menjawab, “Kami jika berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami teringat neraka dan surga sampai-sampai kami seperti melihatnya di hadapan kami. Namun ketika kami keluar dari majelis Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kami bergaul dengan istri dan anak-anak kami, sibuk dengan berbagai urusan, kami pun jadi banyak lupa.” Abu Bakr pun menjawab, “Kami pun begitu.” Kemudian aku dan Abu Bakr pergi menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Wahai Rasulullah, jika kami berada di sisimu, kami akan selalu teringat pada neraka dan surga sampai-sampai seolah-olah surga dan neraka itu benar-benar nyata di depan kami. Namun jika kami meninggalkan majelismu, maka kami tersibukkan dengan istri, anak dan pekerjaan kami, sehingga kami pun banyak lupa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, “Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya. Seandainya kalian mau kontinu dalam beramal sebagaimana keadaan kalian ketika berada di sisiku dan kalian terus mengingat-ingatnya, maka niscaya para malaikat akan menjabat tangan kalian di tempat tidur dan di jalan kalian. Namun Hanzhalah, lakukanlah sesaat demi sesaat.” Beliau mengulanginya sampai tiga kali. (HR. Muslim, no. 2750).   Kalau kita tahu bahwa iman itu bisa sempurna, bisa bertambah dan bisa berkurang, berarti tugas kita adalah menjaga iman dan melakukan sebab agar iman kita terus bertambah. Wallahu waliyyut taufiq. Moga Allah beri taufik dan petunjuk. — Diselesaikan dini hari, 9 Jumadats Tsaniyah 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsiman kontinu beramal
Prev     Next