Aisyah Membayar Utang Puasa di Bulan Syaban

Aisyah itu membayar utang puasa (qadha’ puasa) di bulan Sya’ban artinya ‘Aisyah menunda qadha’ puasanya hingga bulan Sya’ban.   Sebagaimana wanita pada umumnya, Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha di bulan Ramadhan memiliki uzur sehingga tidak berpuasa, entah karena datang bulan (haidh) atau alasan lainnya. Ia menunda pembayaran utang puasanya (qadha’ puasanya) hingga bulan Sya’ban. Yang jelas ‘Aisyah menunaikan qadha’nya sebelum Ramadhan berikutnya tiba. Karena kesempatan yang tersisa hanya di bulan Sya’ban, ‘Aisyah pun segera membayar utang puasanya. Dari Abu Salamah, ia mendengar ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ “Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Sya’ban.”  (HR. Bukhari, no. 1950; Muslim, no. 1146) Dalam riwayat Muslim disebutkan, كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَهُ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ الشُّغُلُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَوْ بِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- “Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Sya’ban karena kesibukan dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”   Faedah Penting Boleh menunda qadha’ puasa Ramadhan hingga bulan Sya’ban. Namun baiknya tetap tidak menunda kecuali karena ada uzur. Lebih baik untuk menyegerakan qadha’ puasa karena ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menyampaikan alasan kenapa sampai ia menunda sampai bulan Sya’ban. Haramnya mengakhirkan puasa hingga Ramadhan berikutnya karena ‘Aisyah menjadikan bulan Sya’ban sebagai bulan terakhir untuk penunaian qadha’ puasa. Hendaknya memberikan alasan jika kita menyelisihi sesuatu yang seharusnya ditunaikan di awal supaya tidak ada yang menyangka yang bukan-bukan. (Tanbih Al-Afham, hlm. 437) Jika seseorang menunda pelunasan puasa hingga masuk Ramadhan berikutnya, tetap qadha’ puasanya tersebut ditunaikan setelah Ramadhan kedua lalu setiap hari qadha’ puasa ditambahkan dengan penunaian fidyah karena sebab menunda-nunda tanpa ada uzur. (Lihat Syarh ‘Umdah Al-Ahkam karya Syaikh As-Sa’di, hlm. 351). Lihat pembahasan Rumaysho.Com tentang Masalah Qadha’ Puasa.   Pelajaran: Istri Harus Siap Kapan Pun Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, para istri Nabi benar-benar ingin mengabdi pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika sewaktu-waktu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam butuh istrinya untuk bersenang-senang, mereka pun siap. Para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti ‘Aisyah tidak mengetahui kapan diinginkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia pun tidak meminta izin pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berpuasa karena khawatir sewaktu-waktu Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam membutuhkan dirinya dan kalau berpuasa malah tidak bisa melayani. Inilah adab seorang istri pada suami yang seharusnya menjadi contoh.   Pelajaran: Tidak Boleh Puasa Sunnah Kecuali dengan Izin Suami Imam Nawawi rahimahullah juga menyatakan bahwa para ulama sepakat bahwa seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah kalau suaminya ada kecuali dengan izin suami.   Pelajaran: Alasan Lain Memilih Qadha’ Puasa di Bulan Sya’ban ‘Aisyah dalam hadits ini memilih berpuasa pada bulan Sya’ban karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa di kebanyakan hari dari bulan Sya’ban. Kalau beliau sibuk puasa, tentu tidak berhajat pada ‘Aisyah di siang hari.   Pelajaran: Cara Qadha’ Puasa Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan bahwa kebanyakan ulama menganjurkan agar qadha’ puasa disegerakan. Dianjurkan pula dalam penunaian qadha’ dilakukan berturut-turut secara langsung. Namun kalau tidak berturut-turut puasanya tetap sah menurut ulama Syafi’iyah dan kebanyakan ulama. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Syarh ‘Umdah Al-Ahkam. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Dar At-Tauhid. Tanbih Al-Afham Syarh ‘Umdah Al-Ahkam. Cetakan pertama, tahun 1426 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Maktabah Ash-Shahabah. — Selesai disusun pada malam 18 Sya’ban 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsamalan syaban cara bayar fidyah fidyah qadha puasa syaban

Aisyah Membayar Utang Puasa di Bulan Syaban

Aisyah itu membayar utang puasa (qadha’ puasa) di bulan Sya’ban artinya ‘Aisyah menunda qadha’ puasanya hingga bulan Sya’ban.   Sebagaimana wanita pada umumnya, Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha di bulan Ramadhan memiliki uzur sehingga tidak berpuasa, entah karena datang bulan (haidh) atau alasan lainnya. Ia menunda pembayaran utang puasanya (qadha’ puasanya) hingga bulan Sya’ban. Yang jelas ‘Aisyah menunaikan qadha’nya sebelum Ramadhan berikutnya tiba. Karena kesempatan yang tersisa hanya di bulan Sya’ban, ‘Aisyah pun segera membayar utang puasanya. Dari Abu Salamah, ia mendengar ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ “Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Sya’ban.”  (HR. Bukhari, no. 1950; Muslim, no. 1146) Dalam riwayat Muslim disebutkan, كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَهُ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ الشُّغُلُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَوْ بِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- “Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Sya’ban karena kesibukan dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”   Faedah Penting Boleh menunda qadha’ puasa Ramadhan hingga bulan Sya’ban. Namun baiknya tetap tidak menunda kecuali karena ada uzur. Lebih baik untuk menyegerakan qadha’ puasa karena ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menyampaikan alasan kenapa sampai ia menunda sampai bulan Sya’ban. Haramnya mengakhirkan puasa hingga Ramadhan berikutnya karena ‘Aisyah menjadikan bulan Sya’ban sebagai bulan terakhir untuk penunaian qadha’ puasa. Hendaknya memberikan alasan jika kita menyelisihi sesuatu yang seharusnya ditunaikan di awal supaya tidak ada yang menyangka yang bukan-bukan. (Tanbih Al-Afham, hlm. 437) Jika seseorang menunda pelunasan puasa hingga masuk Ramadhan berikutnya, tetap qadha’ puasanya tersebut ditunaikan setelah Ramadhan kedua lalu setiap hari qadha’ puasa ditambahkan dengan penunaian fidyah karena sebab menunda-nunda tanpa ada uzur. (Lihat Syarh ‘Umdah Al-Ahkam karya Syaikh As-Sa’di, hlm. 351). Lihat pembahasan Rumaysho.Com tentang Masalah Qadha’ Puasa.   Pelajaran: Istri Harus Siap Kapan Pun Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, para istri Nabi benar-benar ingin mengabdi pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika sewaktu-waktu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam butuh istrinya untuk bersenang-senang, mereka pun siap. Para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti ‘Aisyah tidak mengetahui kapan diinginkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia pun tidak meminta izin pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berpuasa karena khawatir sewaktu-waktu Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam membutuhkan dirinya dan kalau berpuasa malah tidak bisa melayani. Inilah adab seorang istri pada suami yang seharusnya menjadi contoh.   Pelajaran: Tidak Boleh Puasa Sunnah Kecuali dengan Izin Suami Imam Nawawi rahimahullah juga menyatakan bahwa para ulama sepakat bahwa seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah kalau suaminya ada kecuali dengan izin suami.   Pelajaran: Alasan Lain Memilih Qadha’ Puasa di Bulan Sya’ban ‘Aisyah dalam hadits ini memilih berpuasa pada bulan Sya’ban karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa di kebanyakan hari dari bulan Sya’ban. Kalau beliau sibuk puasa, tentu tidak berhajat pada ‘Aisyah di siang hari.   Pelajaran: Cara Qadha’ Puasa Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan bahwa kebanyakan ulama menganjurkan agar qadha’ puasa disegerakan. Dianjurkan pula dalam penunaian qadha’ dilakukan berturut-turut secara langsung. Namun kalau tidak berturut-turut puasanya tetap sah menurut ulama Syafi’iyah dan kebanyakan ulama. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Syarh ‘Umdah Al-Ahkam. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Dar At-Tauhid. Tanbih Al-Afham Syarh ‘Umdah Al-Ahkam. Cetakan pertama, tahun 1426 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Maktabah Ash-Shahabah. — Selesai disusun pada malam 18 Sya’ban 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsamalan syaban cara bayar fidyah fidyah qadha puasa syaban
Aisyah itu membayar utang puasa (qadha’ puasa) di bulan Sya’ban artinya ‘Aisyah menunda qadha’ puasanya hingga bulan Sya’ban.   Sebagaimana wanita pada umumnya, Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha di bulan Ramadhan memiliki uzur sehingga tidak berpuasa, entah karena datang bulan (haidh) atau alasan lainnya. Ia menunda pembayaran utang puasanya (qadha’ puasanya) hingga bulan Sya’ban. Yang jelas ‘Aisyah menunaikan qadha’nya sebelum Ramadhan berikutnya tiba. Karena kesempatan yang tersisa hanya di bulan Sya’ban, ‘Aisyah pun segera membayar utang puasanya. Dari Abu Salamah, ia mendengar ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ “Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Sya’ban.”  (HR. Bukhari, no. 1950; Muslim, no. 1146) Dalam riwayat Muslim disebutkan, كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَهُ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ الشُّغُلُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَوْ بِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- “Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Sya’ban karena kesibukan dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”   Faedah Penting Boleh menunda qadha’ puasa Ramadhan hingga bulan Sya’ban. Namun baiknya tetap tidak menunda kecuali karena ada uzur. Lebih baik untuk menyegerakan qadha’ puasa karena ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menyampaikan alasan kenapa sampai ia menunda sampai bulan Sya’ban. Haramnya mengakhirkan puasa hingga Ramadhan berikutnya karena ‘Aisyah menjadikan bulan Sya’ban sebagai bulan terakhir untuk penunaian qadha’ puasa. Hendaknya memberikan alasan jika kita menyelisihi sesuatu yang seharusnya ditunaikan di awal supaya tidak ada yang menyangka yang bukan-bukan. (Tanbih Al-Afham, hlm. 437) Jika seseorang menunda pelunasan puasa hingga masuk Ramadhan berikutnya, tetap qadha’ puasanya tersebut ditunaikan setelah Ramadhan kedua lalu setiap hari qadha’ puasa ditambahkan dengan penunaian fidyah karena sebab menunda-nunda tanpa ada uzur. (Lihat Syarh ‘Umdah Al-Ahkam karya Syaikh As-Sa’di, hlm. 351). Lihat pembahasan Rumaysho.Com tentang Masalah Qadha’ Puasa.   Pelajaran: Istri Harus Siap Kapan Pun Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, para istri Nabi benar-benar ingin mengabdi pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika sewaktu-waktu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam butuh istrinya untuk bersenang-senang, mereka pun siap. Para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti ‘Aisyah tidak mengetahui kapan diinginkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia pun tidak meminta izin pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berpuasa karena khawatir sewaktu-waktu Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam membutuhkan dirinya dan kalau berpuasa malah tidak bisa melayani. Inilah adab seorang istri pada suami yang seharusnya menjadi contoh.   Pelajaran: Tidak Boleh Puasa Sunnah Kecuali dengan Izin Suami Imam Nawawi rahimahullah juga menyatakan bahwa para ulama sepakat bahwa seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah kalau suaminya ada kecuali dengan izin suami.   Pelajaran: Alasan Lain Memilih Qadha’ Puasa di Bulan Sya’ban ‘Aisyah dalam hadits ini memilih berpuasa pada bulan Sya’ban karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa di kebanyakan hari dari bulan Sya’ban. Kalau beliau sibuk puasa, tentu tidak berhajat pada ‘Aisyah di siang hari.   Pelajaran: Cara Qadha’ Puasa Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan bahwa kebanyakan ulama menganjurkan agar qadha’ puasa disegerakan. Dianjurkan pula dalam penunaian qadha’ dilakukan berturut-turut secara langsung. Namun kalau tidak berturut-turut puasanya tetap sah menurut ulama Syafi’iyah dan kebanyakan ulama. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Syarh ‘Umdah Al-Ahkam. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Dar At-Tauhid. Tanbih Al-Afham Syarh ‘Umdah Al-Ahkam. Cetakan pertama, tahun 1426 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Maktabah Ash-Shahabah. — Selesai disusun pada malam 18 Sya’ban 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsamalan syaban cara bayar fidyah fidyah qadha puasa syaban


Aisyah itu membayar utang puasa (qadha’ puasa) di bulan Sya’ban artinya ‘Aisyah menunda qadha’ puasanya hingga bulan Sya’ban.   Sebagaimana wanita pada umumnya, Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha di bulan Ramadhan memiliki uzur sehingga tidak berpuasa, entah karena datang bulan (haidh) atau alasan lainnya. Ia menunda pembayaran utang puasanya (qadha’ puasanya) hingga bulan Sya’ban. Yang jelas ‘Aisyah menunaikan qadha’nya sebelum Ramadhan berikutnya tiba. Karena kesempatan yang tersisa hanya di bulan Sya’ban, ‘Aisyah pun segera membayar utang puasanya. Dari Abu Salamah, ia mendengar ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ “Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Sya’ban.”  (HR. Bukhari, no. 1950; Muslim, no. 1146) Dalam riwayat Muslim disebutkan, كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَهُ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ الشُّغُلُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَوْ بِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- “Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Sya’ban karena kesibukan dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”   Faedah Penting Boleh menunda qadha’ puasa Ramadhan hingga bulan Sya’ban. Namun baiknya tetap tidak menunda kecuali karena ada uzur. Lebih baik untuk menyegerakan qadha’ puasa karena ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menyampaikan alasan kenapa sampai ia menunda sampai bulan Sya’ban. Haramnya mengakhirkan puasa hingga Ramadhan berikutnya karena ‘Aisyah menjadikan bulan Sya’ban sebagai bulan terakhir untuk penunaian qadha’ puasa. Hendaknya memberikan alasan jika kita menyelisihi sesuatu yang seharusnya ditunaikan di awal supaya tidak ada yang menyangka yang bukan-bukan. (Tanbih Al-Afham, hlm. 437) Jika seseorang menunda pelunasan puasa hingga masuk Ramadhan berikutnya, tetap qadha’ puasanya tersebut ditunaikan setelah Ramadhan kedua lalu setiap hari qadha’ puasa ditambahkan dengan penunaian fidyah karena sebab menunda-nunda tanpa ada uzur. (Lihat Syarh ‘Umdah Al-Ahkam karya Syaikh As-Sa’di, hlm. 351). Lihat pembahasan Rumaysho.Com tentang Masalah Qadha’ Puasa.   Pelajaran: Istri Harus Siap Kapan Pun Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, para istri Nabi benar-benar ingin mengabdi pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika sewaktu-waktu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam butuh istrinya untuk bersenang-senang, mereka pun siap. Para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti ‘Aisyah tidak mengetahui kapan diinginkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia pun tidak meminta izin pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berpuasa karena khawatir sewaktu-waktu Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam membutuhkan dirinya dan kalau berpuasa malah tidak bisa melayani. Inilah adab seorang istri pada suami yang seharusnya menjadi contoh.   Pelajaran: Tidak Boleh Puasa Sunnah Kecuali dengan Izin Suami Imam Nawawi rahimahullah juga menyatakan bahwa para ulama sepakat bahwa seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah kalau suaminya ada kecuali dengan izin suami.   Pelajaran: Alasan Lain Memilih Qadha’ Puasa di Bulan Sya’ban ‘Aisyah dalam hadits ini memilih berpuasa pada bulan Sya’ban karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa di kebanyakan hari dari bulan Sya’ban. Kalau beliau sibuk puasa, tentu tidak berhajat pada ‘Aisyah di siang hari.   Pelajaran: Cara Qadha’ Puasa Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan bahwa kebanyakan ulama menganjurkan agar qadha’ puasa disegerakan. Dianjurkan pula dalam penunaian qadha’ dilakukan berturut-turut secara langsung. Namun kalau tidak berturut-turut puasanya tetap sah menurut ulama Syafi’iyah dan kebanyakan ulama. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Syarh ‘Umdah Al-Ahkam. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Dar At-Tauhid. Tanbih Al-Afham Syarh ‘Umdah Al-Ahkam. Cetakan pertama, tahun 1426 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Maktabah Ash-Shahabah. — Selesai disusun pada malam 18 Sya’ban 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsamalan syaban cara bayar fidyah fidyah qadha puasa syaban

Saat Sakratul Maut, Membacakan “Hai Jiwa yang Tenang”

Apakah benar saat ada yang sakratul maut dibacakan ayat berikut “yaa ayyatuhan nafsul muthma’innah”, artinya: hai jiwa yang tenang?   Ayat yang dimaksud, يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ (27) ارْجِعِي إِلَى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَرْضِيَّةً (28) فَادْخُلِي فِي عِبَادِي (29) وَادْخُلِي جَنَّتِي (30) “Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku, masuklah ke dalam syurga-Ku.” (QS. Al-Fajr: 27-30) Ada yang bertanya-tanya, apakah ayat ini dibaca saat ada yang akan mengalami sakratul maut? Coba kita telusuri tafsiran ayat ini terlebih dahulu.   Ibnu Katsir menyatakan bahwa ayat ini menerangkan tentang jiwa yang tenang yang diseru oleh Allah dan akan ditunaikan janji pada mereka untuk masuk surga. Mereka ridha pada jiwanya dan Allah pun ridha pada mereka. Mereka diajak masuk dalam golongan hamba-hamba Allah yang shalih dan mereka pun diajak untuk masuk surga. Kata Ibnu Katsir rahimahullah, ini adalah panggilan Allah pada seseorang menjelang sakratul maut, juga ketika bangkit pada hari kiamat. Sebagaimana para malaikat memberikan kabar gembira seperti ini pada seorang mukmin ketika ia menjelang sakratul maut dan bangkit dari kuburnya. Sam halnya seperti ayat ini. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 564) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menyatakan seruan yang dimaksud adalah hai jiwa  yang tenang dengan berdzikir pada Allah dan tenang karena mencintai-Nya. Pandangan matanya sangat merasakan ketenangan di sisi Allah. Ia kembali pada Allah dengan penuh kenikmatan dan mendapatkan keridhaan dari Allah. Lalu ia diperintahkan unutk memasuki surga. Kata Syaikh As-Sa’di rahimahullah, ini adalah pembicaraan dengan ruh pada hari kiamat. Begitu juga ini adalah pembicaraan dengan ruh ketika sakratul maut. (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 924) Syaikh Abu Bakr Jabir Al-Jazairi berkata, ayat di atas menunjukkan berita gembira bagi jiwa yang tenang dengan iman dan dzikir pada Allah serta percaya akan janji dan ancaman Allah. Berita ini disampaikan ketika kematian, ketika bangkit dari kubur, dan ketika dihadapkan pada kitab. (Aysar At-Tafasir, hlm. 1473) Kata Ibnu Katsir, para ulama berselisih pendapat mengenai siapakah yang dibicarakan dalam ayat ini. Ibnu ‘Abbas menyatakan bahwa yang dibicarakan adalah ‘Utsman bin ‘Affan. Buraidah bin Al-Hushaib menyatakan bahwa yang dibicarakan adalah Hamzah bin ‘Abdul Muthallib. Ada juga pendapat Ibnu ‘Abbas yang menyatakan ayat ini ditujukan pada Abu Bakr. Juga ada pendapat umum dari Ibnu ‘Abbas bahwa ayat tersebut ditujukan pada arwah-arwah yang tenang pada hari kiamat. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 565-566) Ada riwayat yang disebutkan oleh Ibnu Katsir, saat Ibnu ‘Abbas dimakamna dibacakanlah ayat ini di sisi kubur beliau. Tidak diketahui siapa yang membacanya. Hadits ini disebutkan oleh Ibnu Abi Hatim, namun dalam sanadnya terdapat Marwan bin Syuja’ Al-Jazri. Perawi ini jujur namun sering keliru. Berarti hadits ini bermasalah, alias lemah. Kesimpulannya, ayat di atas tidak tepat dipraktikkan dibaca saat ada yang akan mati. Karena yang menyeru panggilan wahai jiwa yang tenang itu malaikat atau Allah sendiri. Semoga Allah memberikan kita taufik dan hidayah untuk semakin paham akan Kalamullah. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Selasa, 17 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsmati

Saat Sakratul Maut, Membacakan “Hai Jiwa yang Tenang”

Apakah benar saat ada yang sakratul maut dibacakan ayat berikut “yaa ayyatuhan nafsul muthma’innah”, artinya: hai jiwa yang tenang?   Ayat yang dimaksud, يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ (27) ارْجِعِي إِلَى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَرْضِيَّةً (28) فَادْخُلِي فِي عِبَادِي (29) وَادْخُلِي جَنَّتِي (30) “Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku, masuklah ke dalam syurga-Ku.” (QS. Al-Fajr: 27-30) Ada yang bertanya-tanya, apakah ayat ini dibaca saat ada yang akan mengalami sakratul maut? Coba kita telusuri tafsiran ayat ini terlebih dahulu.   Ibnu Katsir menyatakan bahwa ayat ini menerangkan tentang jiwa yang tenang yang diseru oleh Allah dan akan ditunaikan janji pada mereka untuk masuk surga. Mereka ridha pada jiwanya dan Allah pun ridha pada mereka. Mereka diajak masuk dalam golongan hamba-hamba Allah yang shalih dan mereka pun diajak untuk masuk surga. Kata Ibnu Katsir rahimahullah, ini adalah panggilan Allah pada seseorang menjelang sakratul maut, juga ketika bangkit pada hari kiamat. Sebagaimana para malaikat memberikan kabar gembira seperti ini pada seorang mukmin ketika ia menjelang sakratul maut dan bangkit dari kuburnya. Sam halnya seperti ayat ini. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 564) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menyatakan seruan yang dimaksud adalah hai jiwa  yang tenang dengan berdzikir pada Allah dan tenang karena mencintai-Nya. Pandangan matanya sangat merasakan ketenangan di sisi Allah. Ia kembali pada Allah dengan penuh kenikmatan dan mendapatkan keridhaan dari Allah. Lalu ia diperintahkan unutk memasuki surga. Kata Syaikh As-Sa’di rahimahullah, ini adalah pembicaraan dengan ruh pada hari kiamat. Begitu juga ini adalah pembicaraan dengan ruh ketika sakratul maut. (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 924) Syaikh Abu Bakr Jabir Al-Jazairi berkata, ayat di atas menunjukkan berita gembira bagi jiwa yang tenang dengan iman dan dzikir pada Allah serta percaya akan janji dan ancaman Allah. Berita ini disampaikan ketika kematian, ketika bangkit dari kubur, dan ketika dihadapkan pada kitab. (Aysar At-Tafasir, hlm. 1473) Kata Ibnu Katsir, para ulama berselisih pendapat mengenai siapakah yang dibicarakan dalam ayat ini. Ibnu ‘Abbas menyatakan bahwa yang dibicarakan adalah ‘Utsman bin ‘Affan. Buraidah bin Al-Hushaib menyatakan bahwa yang dibicarakan adalah Hamzah bin ‘Abdul Muthallib. Ada juga pendapat Ibnu ‘Abbas yang menyatakan ayat ini ditujukan pada Abu Bakr. Juga ada pendapat umum dari Ibnu ‘Abbas bahwa ayat tersebut ditujukan pada arwah-arwah yang tenang pada hari kiamat. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 565-566) Ada riwayat yang disebutkan oleh Ibnu Katsir, saat Ibnu ‘Abbas dimakamna dibacakanlah ayat ini di sisi kubur beliau. Tidak diketahui siapa yang membacanya. Hadits ini disebutkan oleh Ibnu Abi Hatim, namun dalam sanadnya terdapat Marwan bin Syuja’ Al-Jazri. Perawi ini jujur namun sering keliru. Berarti hadits ini bermasalah, alias lemah. Kesimpulannya, ayat di atas tidak tepat dipraktikkan dibaca saat ada yang akan mati. Karena yang menyeru panggilan wahai jiwa yang tenang itu malaikat atau Allah sendiri. Semoga Allah memberikan kita taufik dan hidayah untuk semakin paham akan Kalamullah. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Selasa, 17 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsmati
Apakah benar saat ada yang sakratul maut dibacakan ayat berikut “yaa ayyatuhan nafsul muthma’innah”, artinya: hai jiwa yang tenang?   Ayat yang dimaksud, يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ (27) ارْجِعِي إِلَى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَرْضِيَّةً (28) فَادْخُلِي فِي عِبَادِي (29) وَادْخُلِي جَنَّتِي (30) “Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku, masuklah ke dalam syurga-Ku.” (QS. Al-Fajr: 27-30) Ada yang bertanya-tanya, apakah ayat ini dibaca saat ada yang akan mengalami sakratul maut? Coba kita telusuri tafsiran ayat ini terlebih dahulu.   Ibnu Katsir menyatakan bahwa ayat ini menerangkan tentang jiwa yang tenang yang diseru oleh Allah dan akan ditunaikan janji pada mereka untuk masuk surga. Mereka ridha pada jiwanya dan Allah pun ridha pada mereka. Mereka diajak masuk dalam golongan hamba-hamba Allah yang shalih dan mereka pun diajak untuk masuk surga. Kata Ibnu Katsir rahimahullah, ini adalah panggilan Allah pada seseorang menjelang sakratul maut, juga ketika bangkit pada hari kiamat. Sebagaimana para malaikat memberikan kabar gembira seperti ini pada seorang mukmin ketika ia menjelang sakratul maut dan bangkit dari kuburnya. Sam halnya seperti ayat ini. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 564) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menyatakan seruan yang dimaksud adalah hai jiwa  yang tenang dengan berdzikir pada Allah dan tenang karena mencintai-Nya. Pandangan matanya sangat merasakan ketenangan di sisi Allah. Ia kembali pada Allah dengan penuh kenikmatan dan mendapatkan keridhaan dari Allah. Lalu ia diperintahkan unutk memasuki surga. Kata Syaikh As-Sa’di rahimahullah, ini adalah pembicaraan dengan ruh pada hari kiamat. Begitu juga ini adalah pembicaraan dengan ruh ketika sakratul maut. (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 924) Syaikh Abu Bakr Jabir Al-Jazairi berkata, ayat di atas menunjukkan berita gembira bagi jiwa yang tenang dengan iman dan dzikir pada Allah serta percaya akan janji dan ancaman Allah. Berita ini disampaikan ketika kematian, ketika bangkit dari kubur, dan ketika dihadapkan pada kitab. (Aysar At-Tafasir, hlm. 1473) Kata Ibnu Katsir, para ulama berselisih pendapat mengenai siapakah yang dibicarakan dalam ayat ini. Ibnu ‘Abbas menyatakan bahwa yang dibicarakan adalah ‘Utsman bin ‘Affan. Buraidah bin Al-Hushaib menyatakan bahwa yang dibicarakan adalah Hamzah bin ‘Abdul Muthallib. Ada juga pendapat Ibnu ‘Abbas yang menyatakan ayat ini ditujukan pada Abu Bakr. Juga ada pendapat umum dari Ibnu ‘Abbas bahwa ayat tersebut ditujukan pada arwah-arwah yang tenang pada hari kiamat. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 565-566) Ada riwayat yang disebutkan oleh Ibnu Katsir, saat Ibnu ‘Abbas dimakamna dibacakanlah ayat ini di sisi kubur beliau. Tidak diketahui siapa yang membacanya. Hadits ini disebutkan oleh Ibnu Abi Hatim, namun dalam sanadnya terdapat Marwan bin Syuja’ Al-Jazri. Perawi ini jujur namun sering keliru. Berarti hadits ini bermasalah, alias lemah. Kesimpulannya, ayat di atas tidak tepat dipraktikkan dibaca saat ada yang akan mati. Karena yang menyeru panggilan wahai jiwa yang tenang itu malaikat atau Allah sendiri. Semoga Allah memberikan kita taufik dan hidayah untuk semakin paham akan Kalamullah. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Selasa, 17 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsmati


Apakah benar saat ada yang sakratul maut dibacakan ayat berikut “yaa ayyatuhan nafsul muthma’innah”, artinya: hai jiwa yang tenang?   Ayat yang dimaksud, يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ (27) ارْجِعِي إِلَى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَرْضِيَّةً (28) فَادْخُلِي فِي عِبَادِي (29) وَادْخُلِي جَنَّتِي (30) “Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku, masuklah ke dalam syurga-Ku.” (QS. Al-Fajr: 27-30) Ada yang bertanya-tanya, apakah ayat ini dibaca saat ada yang akan mengalami sakratul maut? Coba kita telusuri tafsiran ayat ini terlebih dahulu.   Ibnu Katsir menyatakan bahwa ayat ini menerangkan tentang jiwa yang tenang yang diseru oleh Allah dan akan ditunaikan janji pada mereka untuk masuk surga. Mereka ridha pada jiwanya dan Allah pun ridha pada mereka. Mereka diajak masuk dalam golongan hamba-hamba Allah yang shalih dan mereka pun diajak untuk masuk surga. Kata Ibnu Katsir rahimahullah, ini adalah panggilan Allah pada seseorang menjelang sakratul maut, juga ketika bangkit pada hari kiamat. Sebagaimana para malaikat memberikan kabar gembira seperti ini pada seorang mukmin ketika ia menjelang sakratul maut dan bangkit dari kuburnya. Sam halnya seperti ayat ini. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 564) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menyatakan seruan yang dimaksud adalah hai jiwa  yang tenang dengan berdzikir pada Allah dan tenang karena mencintai-Nya. Pandangan matanya sangat merasakan ketenangan di sisi Allah. Ia kembali pada Allah dengan penuh kenikmatan dan mendapatkan keridhaan dari Allah. Lalu ia diperintahkan unutk memasuki surga. Kata Syaikh As-Sa’di rahimahullah, ini adalah pembicaraan dengan ruh pada hari kiamat. Begitu juga ini adalah pembicaraan dengan ruh ketika sakratul maut. (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 924) Syaikh Abu Bakr Jabir Al-Jazairi berkata, ayat di atas menunjukkan berita gembira bagi jiwa yang tenang dengan iman dan dzikir pada Allah serta percaya akan janji dan ancaman Allah. Berita ini disampaikan ketika kematian, ketika bangkit dari kubur, dan ketika dihadapkan pada kitab. (Aysar At-Tafasir, hlm. 1473) Kata Ibnu Katsir, para ulama berselisih pendapat mengenai siapakah yang dibicarakan dalam ayat ini. Ibnu ‘Abbas menyatakan bahwa yang dibicarakan adalah ‘Utsman bin ‘Affan. Buraidah bin Al-Hushaib menyatakan bahwa yang dibicarakan adalah Hamzah bin ‘Abdul Muthallib. Ada juga pendapat Ibnu ‘Abbas yang menyatakan ayat ini ditujukan pada Abu Bakr. Juga ada pendapat umum dari Ibnu ‘Abbas bahwa ayat tersebut ditujukan pada arwah-arwah yang tenang pada hari kiamat. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 565-566) Ada riwayat yang disebutkan oleh Ibnu Katsir, saat Ibnu ‘Abbas dimakamna dibacakanlah ayat ini di sisi kubur beliau. Tidak diketahui siapa yang membacanya. Hadits ini disebutkan oleh Ibnu Abi Hatim, namun dalam sanadnya terdapat Marwan bin Syuja’ Al-Jazri. Perawi ini jujur namun sering keliru. Berarti hadits ini bermasalah, alias lemah. Kesimpulannya, ayat di atas tidak tepat dipraktikkan dibaca saat ada yang akan mati. Karena yang menyeru panggilan wahai jiwa yang tenang itu malaikat atau Allah sendiri. Semoga Allah memberikan kita taufik dan hidayah untuk semakin paham akan Kalamullah. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Selasa, 17 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsmati

Ingin Berkah Ilmu, Tinggalkan Debat

Debat yang tercela adalah debat yang tidak memakai dasar ilmu, tanpa dalil. Contohnya lagi adalah debat dengan menggunakan otot, bukan argumen yang kuat. Salah satu akibat suka berdebat yang tercela adalah menghilangkan keberkahan ilmu. Moga kita diberikan hidayah dengan merenungkan nasihat Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berikut ini: Debat secara umum akan menghilangkan berkah. Telah disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari, dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَبْغَضُ الرِّجَالِ إِلَى اللَّهِ الأَلَدُّ الْخَصِمُ “Orang yang paling dibenci oleh Allah adalah orang yang paling keras debatnya.” (HR. Bukhari, no. 4523; Muslim, no. 2668) Yang dimaksud orang yang paling dibenci di sini adalah orang yang berdebat dengan cara yang keras. Secara umum, orang yang suka berdebat (yang tercela) akan menghilangkan keberkahan pada ilmunya. Karena orang yang menjatuhkan diri dalam perdebatan (yang tercela) tujuannya hanya ingin dirinya menang. Itulah sebab, hilangnya berkah ilmu pada dirinya. Adapun orang yang menginginkan kebenaran, maka kebenaran itu akan mudah diterima, tidak perlu dengan debat yang keras. Karena kebenaran itu begitu jelas dan terang benderang. Coba lihat saja pada pelaku bid’ah yang ingin mendukung kebid’ahannya. Yang ada, keberkahan ilmu pada dirinya berkurang. Ia sama sekali tidak bertujuan untuk mencari kebenaran. Karena ia hanya ingin mencari-cari pembenaran untuk mendukung pendapatnya saja, bukan sejatinya mencari kebenaran. Oleh karena itu, siapa saja yang berdebat hanya untuk cari menang, maka ia tidak diberi taufik dan tidak mendapatkan keberkahan ilmu. Adapun yang berdebat (berdiskusi) karena ingin meraih ilmu dan ingin meraih kebenaran serta menyanggah kebatilan, maka itulah yang diperintahkan. Hal ini disebutkan dalam ayat, ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ “Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl: 125) (Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam Surat Al-Baqarah: 124. Dinukil dari Syarh Al-Kabair, hlm. 217-218) Semoga bermanfaat faedah ilmu di pagi ini. — Referensi: Al-Kabair ma’a Syarh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Cetakan pertama, tahun 2006. Imam Adz-Dzahabi. Penerbit Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah.   @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 15 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbelajar

Ingin Berkah Ilmu, Tinggalkan Debat

Debat yang tercela adalah debat yang tidak memakai dasar ilmu, tanpa dalil. Contohnya lagi adalah debat dengan menggunakan otot, bukan argumen yang kuat. Salah satu akibat suka berdebat yang tercela adalah menghilangkan keberkahan ilmu. Moga kita diberikan hidayah dengan merenungkan nasihat Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berikut ini: Debat secara umum akan menghilangkan berkah. Telah disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari, dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَبْغَضُ الرِّجَالِ إِلَى اللَّهِ الأَلَدُّ الْخَصِمُ “Orang yang paling dibenci oleh Allah adalah orang yang paling keras debatnya.” (HR. Bukhari, no. 4523; Muslim, no. 2668) Yang dimaksud orang yang paling dibenci di sini adalah orang yang berdebat dengan cara yang keras. Secara umum, orang yang suka berdebat (yang tercela) akan menghilangkan keberkahan pada ilmunya. Karena orang yang menjatuhkan diri dalam perdebatan (yang tercela) tujuannya hanya ingin dirinya menang. Itulah sebab, hilangnya berkah ilmu pada dirinya. Adapun orang yang menginginkan kebenaran, maka kebenaran itu akan mudah diterima, tidak perlu dengan debat yang keras. Karena kebenaran itu begitu jelas dan terang benderang. Coba lihat saja pada pelaku bid’ah yang ingin mendukung kebid’ahannya. Yang ada, keberkahan ilmu pada dirinya berkurang. Ia sama sekali tidak bertujuan untuk mencari kebenaran. Karena ia hanya ingin mencari-cari pembenaran untuk mendukung pendapatnya saja, bukan sejatinya mencari kebenaran. Oleh karena itu, siapa saja yang berdebat hanya untuk cari menang, maka ia tidak diberi taufik dan tidak mendapatkan keberkahan ilmu. Adapun yang berdebat (berdiskusi) karena ingin meraih ilmu dan ingin meraih kebenaran serta menyanggah kebatilan, maka itulah yang diperintahkan. Hal ini disebutkan dalam ayat, ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ “Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl: 125) (Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam Surat Al-Baqarah: 124. Dinukil dari Syarh Al-Kabair, hlm. 217-218) Semoga bermanfaat faedah ilmu di pagi ini. — Referensi: Al-Kabair ma’a Syarh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Cetakan pertama, tahun 2006. Imam Adz-Dzahabi. Penerbit Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah.   @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 15 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbelajar
Debat yang tercela adalah debat yang tidak memakai dasar ilmu, tanpa dalil. Contohnya lagi adalah debat dengan menggunakan otot, bukan argumen yang kuat. Salah satu akibat suka berdebat yang tercela adalah menghilangkan keberkahan ilmu. Moga kita diberikan hidayah dengan merenungkan nasihat Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berikut ini: Debat secara umum akan menghilangkan berkah. Telah disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari, dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَبْغَضُ الرِّجَالِ إِلَى اللَّهِ الأَلَدُّ الْخَصِمُ “Orang yang paling dibenci oleh Allah adalah orang yang paling keras debatnya.” (HR. Bukhari, no. 4523; Muslim, no. 2668) Yang dimaksud orang yang paling dibenci di sini adalah orang yang berdebat dengan cara yang keras. Secara umum, orang yang suka berdebat (yang tercela) akan menghilangkan keberkahan pada ilmunya. Karena orang yang menjatuhkan diri dalam perdebatan (yang tercela) tujuannya hanya ingin dirinya menang. Itulah sebab, hilangnya berkah ilmu pada dirinya. Adapun orang yang menginginkan kebenaran, maka kebenaran itu akan mudah diterima, tidak perlu dengan debat yang keras. Karena kebenaran itu begitu jelas dan terang benderang. Coba lihat saja pada pelaku bid’ah yang ingin mendukung kebid’ahannya. Yang ada, keberkahan ilmu pada dirinya berkurang. Ia sama sekali tidak bertujuan untuk mencari kebenaran. Karena ia hanya ingin mencari-cari pembenaran untuk mendukung pendapatnya saja, bukan sejatinya mencari kebenaran. Oleh karena itu, siapa saja yang berdebat hanya untuk cari menang, maka ia tidak diberi taufik dan tidak mendapatkan keberkahan ilmu. Adapun yang berdebat (berdiskusi) karena ingin meraih ilmu dan ingin meraih kebenaran serta menyanggah kebatilan, maka itulah yang diperintahkan. Hal ini disebutkan dalam ayat, ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ “Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl: 125) (Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam Surat Al-Baqarah: 124. Dinukil dari Syarh Al-Kabair, hlm. 217-218) Semoga bermanfaat faedah ilmu di pagi ini. — Referensi: Al-Kabair ma’a Syarh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Cetakan pertama, tahun 2006. Imam Adz-Dzahabi. Penerbit Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah.   @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 15 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbelajar


Debat yang tercela adalah debat yang tidak memakai dasar ilmu, tanpa dalil. Contohnya lagi adalah debat dengan menggunakan otot, bukan argumen yang kuat. Salah satu akibat suka berdebat yang tercela adalah menghilangkan keberkahan ilmu. Moga kita diberikan hidayah dengan merenungkan nasihat Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berikut ini: Debat secara umum akan menghilangkan berkah. Telah disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari, dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَبْغَضُ الرِّجَالِ إِلَى اللَّهِ الأَلَدُّ الْخَصِمُ “Orang yang paling dibenci oleh Allah adalah orang yang paling keras debatnya.” (HR. Bukhari, no. 4523; Muslim, no. 2668) Yang dimaksud orang yang paling dibenci di sini adalah orang yang berdebat dengan cara yang keras. Secara umum, orang yang suka berdebat (yang tercela) akan menghilangkan keberkahan pada ilmunya. Karena orang yang menjatuhkan diri dalam perdebatan (yang tercela) tujuannya hanya ingin dirinya menang. Itulah sebab, hilangnya berkah ilmu pada dirinya. Adapun orang yang menginginkan kebenaran, maka kebenaran itu akan mudah diterima, tidak perlu dengan debat yang keras. Karena kebenaran itu begitu jelas dan terang benderang. Coba lihat saja pada pelaku bid’ah yang ingin mendukung kebid’ahannya. Yang ada, keberkahan ilmu pada dirinya berkurang. Ia sama sekali tidak bertujuan untuk mencari kebenaran. Karena ia hanya ingin mencari-cari pembenaran untuk mendukung pendapatnya saja, bukan sejatinya mencari kebenaran. Oleh karena itu, siapa saja yang berdebat hanya untuk cari menang, maka ia tidak diberi taufik dan tidak mendapatkan keberkahan ilmu. Adapun yang berdebat (berdiskusi) karena ingin meraih ilmu dan ingin meraih kebenaran serta menyanggah kebatilan, maka itulah yang diperintahkan. Hal ini disebutkan dalam ayat, ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ “Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl: 125) (Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam Surat Al-Baqarah: 124. Dinukil dari Syarh Al-Kabair, hlm. 217-218) Semoga bermanfaat faedah ilmu di pagi ini. — Referensi: Al-Kabair ma’a Syarh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Cetakan pertama, tahun 2006. Imam Adz-Dzahabi. Penerbit Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah.   @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 15 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbelajar

Mewaspadai Perilaku-Perilaku Jahiliyah

ترجمة خطبة الجمعة من المسجد النبوي 6 شعبان 1437 هـ إلى اللغة الإندونيسيةKhotbah Jum’at Masjid Nabawi, 6 Sya’ban 1437 HKhatib : Syekh Dr.Abdul Muhsin Bin Muhammad Al-QasimKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan-Nya dan ampunan-Nya. Kami berlindung kepada-Nya dari kejahatan diri kami dan keburukan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, tidaklah ada orang yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, tidaklah ada orang yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi, tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusanNya, semoga shalawat dan salam tercurahkan sebanyak-banyaknya kepada beliau, beserta seluruh keluarganya dan sahabat-sahabatnya.Selanjutnya :Bertakwalah secara sungguh-sungguh  kepada Allah – wahai para hamba Allah-. Peganglah sekuat-kuatnya tali pengikat Islam yang demikian kekoh itu. Kaum muslimin sekalian!Hanya Allah -subhanahu wata’ala- satu-satunya Pemberi nikmat, sedangkan nikmatNya yang diterima oleh hamba-hambaNya tidaklah terhitung jumlahnya. Nikmat yang paling agung adalah nikmat Islam. Sebuah agama yang demikian lengkap menghimpun aneka ragam kebaikan, dan karenanya Allah telah ridha Islam sebagata agama bagi hamba-hambaNya serta menyerukan kepada seluruh umat manusia untuk mengikuti Islam. Allah menunjukkan jalan bagi siapa yang dikehendaki-Nya kepada Islam dan menganugerahkan Islam ini kepadanya. Firman Allah :بَلِ اللَّهُ يَمُنُّ عَلَيْكُمْ أَنْ هَدَاكُمْ لِلإيمَانِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ [ الحجرات / 17 ]“Sebenarnya Allah, Dialah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orang-orang yang benar.” Qs Al-Hujurat : 17Maka, orang yang tidak mengenal perilaku Jahiliyah, akan sulit baginya mengenal hakikat Islam dan keutamaan ajarannya. Umat manusia pernah mengalami era yang kelam karena kebodohan mereka sehingga rambu-rambu jalan kenabian saat itu benar-benar pudar. Maka Allah mengutus nabi kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- untuk mengentaskan manusia dari kegelapan menuju cahaya terang.Di antara tujuan agung dalam agama ini adalah beroposisi terhadap musuh-musuh Islam agar masyarakat tidak lagi kembali ke era Jahiliyah. Oleh karena itu, Allah melarang –umat Islam- berperilaku yang menyerupai perilaku ahli Kitab dan kaum musyrikin terkait dengan ibadah dan adat istiadat mereka, sebagaimana Allah melarang mengikuti keinginan hawa nafsu mereka. Firman Allah :وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ [ الجاثية / 18]“ Dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” Qs Al-Jatsiyah : 18Setiap urusan yang bernuansa jahiliyah adalah hina. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :ألا كلُّ شيءٍ من أمر الجاهليَّة تحت قدميَّ موضوع  [ رواه مسلم ]“Segala sesuatu yang masih bersifat Jahiliyah aku letakkan di bawah telapak kakiku”. HR Muslim.Kebatilan terbesar yang pernah dilakukan masyarakat (Jahiliyah) adalah kemusyrikan (menyekutukan Allah). Itulah bentuk perbuatan Jahiliyah paling serius yang membuat Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- beroposisi terhadap para pelakunya. Maka, beliau hadapi mereka dengan tauhid (peng-esaan Allah) dan memurnikan peribadatan hanya untuk Allah semata. Karena itu, berpaling dari ajaran yang beliau sampaikan adalah kesesatan. Ketika masyarakat telah memandang suatu kebatilan sebagai suatu kebaikan, merugilah mereka. Firman Allah :وَالَّذِينَ آمَنُوا بِالْبَاطِلِ وَكَفَرُوا بِاللَّهِ أُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ  [ العنكبوت / 52 ]“Dan orang-orang yang percaya kepada yang batil dan ingkar kepada Allah, mereka Itulah orang-orang yang merugi.Berbaik sangka kepada Allah merupakan ibadah yang mendatangkan kebahagiaan. Orang yang berburuk sangka kepada Allah, telah menempuh jalan orang-orang Jahiliyah. Firman Allah :يَظُنُّونَ بِاللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ ظَنَّ الْجَاهِلِيَّةِ [ آل عمران / 154]“Mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliyah.” Qs Ali Imran : 154Perilaku Jahiliyah itu antara lain mencela hikmah (di balik ketetapan Allah) dan mengingkari asma dan sifat-sifat Allah serta menisbatkan kekurangan kepada Allah. Padahal hakikat segala urusan adalah milik Allah semata. Dia-lah Tuhan yang sesungguhnya dan di tangan-Nya kendali segala sesuatu. Itulah sebabnya, praktik-praktik sihir dan perdukunan merupakan bentuk penistaan terhadap agama dan bukti kelemahan akal pikiran serta potret perilaku orang-oreng Jahiliyah.Muawiyah Bin Alhakam berkata :” يَا رَسُولَ اللهِ أُمُورًا كُنَّا نَصْنَعُهَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ، كُنَّا نَأْتِي الْكُهَّانَ، قَالَ: «فَلَا تَأْتُوا الْكُهَّانَ ” [ رواه مسلم ]“Wahai Rasulallah, kami pernah melakukan berbagai macam praktek pada era Jahiliyah, kami pernah datangi para dukun. Beliau mengatakan : “Kini, janganlah lagi kalian mendatangi para dukun.” HR MuslimKita diperintah bertawakal kepada Allah dan menyeahkan segala urusan kepadaNya. Sesungguhnya meminta perlindungan kepada Jin yang menjadi kawan tukang sihir dan lain-lain untuk membuatkan jimat-jimat atau yang serupa tidaklah menambah kekuatan apa-pun bagi pelakunya selain semakin menambah kekeroposan dan ketidak berdayaan. Firman Allahوَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الإنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا  [ الجن/ 6 ]“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu semakin menambah dosa dan kesalahan bagi mereka.”Qs Al-Jin :6Dalam Islam, Allah –subhanahu wa ta’ala- menggantikan kita lantaran kita berlindung kepadaNya. :من نزل منزلا ثم قال أعوذ بكلمات الله التامات من شر ما خلق لم يضره شئ حتى يرتحل من منزله ذلك [ رواه مسلم ]“Barangsiapa yang menempati suatu tempat tinggal lalu berdoa: (Saya berlindung kepada kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk) , maka ia tidak akan diganggu oleh makhluk apapun sehingga ia meninggalkan tempat tersebut.” HR Muslim Orang-orang yang telah meninggal, menghadapi apa saja yang pernah mereka persembahkan (selama hidup). Orang-orang yang saleh (di antara mereka) perlu didoakan, mereka bukan diminta sejajar dengan Allah. Menjadikan kuburan sebagai tempat pemujaan lalu meminta-minta kepada penghuni kubur adalah tradisi ahli Kitab. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :لعنة الله على اليهود والنصارى اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد [ متفق عليه ]“Semoga Allah melaknat kaum Yahudi dan Nasrani, lantaran mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid,” Muttafaq Alaihi.Putusan hukum hanyalah milik Allah, dan mencari keadilan hukum hanyalah kepada agama-Nya dan syariat-Nya, sedangkan mencari sumber hukum di luar hukum Allah hanyalah akan mendatangkan kerusakan sosial. Firman Allah :أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ [ المائدة / 50]“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ? “ Qs Al-Maidah :50Perasaan pesimis dapat menggoyahkan semangat dan melemahkan bahkan menghilangkan keyakinan kepada Allah. Orang Islam sepatutnya percaya akan ketetapan takdir Allah dan senantiasa optimis dalam segala urusannya.لا عدوي  ولا طيرة  ولا هامة  ولا صفر“Tidak ada penularan penyakit (dengan sendirinya), tidak ada tiyaroh (mengkaitkan nasib buruk peristiwa tertentu), tidak ada burung hantu (yang menunjukkan adanya anggota keluarga yang mati), dan tidak bulan shafar (yang membawa kesialan)”.Keberkahan hanya diharapakan datang dari Allah semata. Untuk itu, mengharapkan dan meyakini keberkahan dari pepohonan, bebatuan, termasuk dari orang yang masih hidup dan yang sudah wafat adalah cara-cara yang dilakukan para penyembah berhala. Barangsiapa yang menisbatkan kenikmatan kepada selain Allah, tidaklah ia mengakui anugerah Allah dan tidak pula mensyukuri nikmatNya, itulah cara orang-orang Jahiliyah. Firman Allah :يَعْرِفُونَ نِعْمَةَ اللَّهِ ثُمَّ يُنْكِرُونَهَا وَأَكْثَرُهُمُ الْكَافِرُونَ [ النحل / 83]“Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir.” Qs An-Nahl : 83     Di antara tradisi kaum Jahiliyah ialah meminta siraman hujan kepada bintang-bintang dan mengandalkan bantuan dari gerakan benda-benda langit. Islam datang untuk menghapuskan keyakinan keliru seperti itu. Seharusnya ketergantungan hati manusia hanyalah kepada Allah semata, sebab ruang waktu hanyalah makhluk yang dikendalikan Allah. Oleh karena itu, orang yang memakinya atau meyakininya bisa berbuat sesuatu, sungguh ia telah berperilaku Jahiliyah. Kelompok demikian itulah yang mengatakan : وَمَا يُهْلِكُنَا إِلا الدَّهْرُ [ الجاثية / 83]“ Dan tidak ada yang membinasakan kami selain masa.” Qs Al-Jatsiyah : 83Keputusan takdir adalah ketetapan Allah, sehingga seorang mukmin wajib mengimani takdir dan menyerahkan urusannya kepada ketetapan Allah. Orang-orang musyrik mengingkari takdir Allah dan menentang hukum syariat-Nya. Mereka berkata :لَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا أَشْرَكْنَا وَلا آبَاؤُنَا [ الأنعام/148]“Jika Allah menghendaki, niscaya Kami dan bapak-bapak Kami tidak mempersekutukan-Nya.”Qs Al-An’am : 148 Mendustakan hari kebangkitan atau meragukan keberadaannya adalah kekufuran yang menjadi ciri khas orang-orang Jahiliyah. Mereka berkata :وَقَالُوا إِنْ هِيَ إِلا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا وَمَا نَحْنُ بِمَبْعُوثِينَ [ الأنعام / 29]“Dan mereka mengatakan (pula): “Hidup hanyalah kehidupan kita di dunia ini saja, dan kita sekali-sekali tidak akan dibangkitkan.” Qs Al-An’am : 29 Barangsiapa yang mendustakan ayat-ayat Allah, maka ia menjadi pengikut orang-orang musyrik. Mereka berkata :إِنْ هَذَا إِلا أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَ [ الأنعام/25]“Orang-orang kafir itu berkata: “Al-Quran ini tidak lain hanyalah dongengan orang-orang dahulu.” Qs Al-An’am :25    Merasa aman dari jeratan hukuman Allah atau berputus asa dari rahmat Allah adalah sikap yang bertentangan dengan semangat keimanan, hanya orang-orang penyembah berhala saja yang bersikap seperti itu. Orang yang beriman kepada Allah selalu memposisikan dirinya antara perasaan harap dan cemas dengan tetap memakmurkan hatinya dengan kecintaan kepada Allah.      Allah –subhanahu wa ta’ala- sajalah yang menghalalkan dan mengharamkan. Tidak ada makhluk yang mengintervensi Allah sedikitpun dalam urusan ini, berbeda dengan ahli Kitab yang mengangkat kaum ilmuwan dan pendeta mereka sebagai tuhan-tuhan sesembahan selain Allah.     Argumentasi dan pedoman orang mukmin dalam beragama adalah Al-Qur’an dan Sunnah (yang mereka pahami) sesuai pemahaman ulama salaf. Sebab taqlid (mengekor kepada perbuatan orang lain) dan berargumen kepada para leluhur merupakan cara-cara kaum Jahiliyah dalam berargumentasi, dan di atas pondasi itulah mereka membangun agama. Firman Allah :وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا    [ لقمان/21]“Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang diturunkan Allah”. mereka menjawab: “(Tidak), tapi Kami (hanya) mengikuti apa yang Kami dapati bapak-bapak Kami” Qs Luqman : 21     Banyaknya jumlah pengikut tidak serta merta mampu mengelak kebenaran dan tidak otomatis membenarkan yang salah. Terpedaya oleh banyaknya jumlah bukanlah tipologi para rasul. Orang mukmin tidak pernah merasa kesepian lantaran minimnya jumlah pengikut, dan tidak akan tertipu oleh banyaknya jumlah kaum perusak. Barangsiapa yang menolak kebenaran lantaran lemahnya posisi pengikutnya atau kurangnya jumlah mereka, maka sungguh dia telah melakukan kebodohan.     Menggantikan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- dengan kitab-kitab pengikut jalan kesesatan berarti menempuh jalur kaum ahli Kitab; mereka telah mencampakkan kitab Allah di belakang mereka dan mengikuti cara-cara yang didiktekan oleh setan-setan.     Islam adalah agama lurus yang tidak ekstrem kanan atau ekstrim kiri. Islam sebuah jalan lurus yang berlawanan dengan jalan ahli Kitab yang demikian berlebihan dan melampaui batas.Kaum Nasrani telah berlebihan dalam pengagungan terhadap nabi Isa –alaihissalam-. Mereka menjadikannya sebagai Tuhan dan mengesampingkan sifat wahdaniyah (keesaan) yang menjadi hak Allah –subhanahu wa ta’ala-, selain mereka membunuh para rasul.     Menyampur-adukkan kebenaran dengan kebatilan dan menyembunyikan kebenaran merupakan jalan hidup mereka. Hal itu mereka lakukan untuk menjadikan agama sebagai senda-gurau dan permainan seiring dengan kemauan hawa nafsu mereka.            Mereka mengklaim cinta kepada Allah dan terbebas dari neraka tanpa membuktikannya dengan amal perbuatan selain lamunan dan angan-angan yang hampa. Mereka berkata :نَحْنُ أَبْنَاءُ اللَّهِ وَأَحِبَّاؤُهُ [ المائدة / 18]“Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya”. Qs. Al-Maidah : 18     Mereka tidak henti-hentinya melakukan cara-cara licik baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, lalu menisbatkan kebatilan yang mereka lakukan kepada para nabi dan orang-orang suci. Firman Allah :وَإِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً قَالُوا وَجَدْنَا عَلَيْهَا آبَاءَنَا وَاللَّهُ أَمَرَنَا بِهَا [ الأعراف / 28]“Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata: “Kami mendapati nenek moyang Kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah memang menyuruh Kami mengerjakannya.” Qs. Al-A’raf : 28      Mereka ( Orang-orang Yahudi dan Nasrani ) adalah manusia yang paling rakus kehidupan (dunia) tanpa keimanan. Mereka selalu memohon dunia kepada Allah tanpa akhirat, bersenang-senang dengan kesombongan ketika mendapat kenikmatan, dan berputus asa ketika ditimpa musibah. Mereka menyembah Allah tidak sepenuh hati, memutuskan apa yang diperintahkan oleh Allah untuk disambung dan berbuat kerusakan di bumi, bukan berbuat kebaikan, senang dipuji atas suatu pekerjaan yang tidak mereka lakukan.     Orang yang berilmu di antara mereka tidak mengamalkan ilmunya, sedangkan yang bodoh mengatakan sesuatu tentang Allah tanpa dasar ilmu sehingga beribadah dalam kesesatan. Mereka membunuh orang-orang yang menegakkan keadilan dan melakukan makar secara membabi buta terhadap agama ini.      Mereka tidak melihat kebaikan melainkan mereka memusuhinya, lantaran mereka memang para pendukung dan sahabat setia kebatilan. Mengingat kesesatan mereka yang kelewat batas itulah maka Rasulullah –shallallahu alaihi wasallam- berseberangan sikap (beroposisi) dengan mereka dalam segala hal, sampai-sampai orang-orang musyrik berkata tetang beliau :” ما يريد هذا الرجل أن يدع من أمرنا شيئا إلا خالفنا فيه ““Lelaki ini ( Muhammad ) tidaklah  meninggalkan sesuatu dari urusan kami, melainkan karena ia telah berseberangan dengan kami dalam”. Nabi pun berseberangan dengan mereka dalam memilih tempat penyembelihan.” نَذَرَ رَجُلٌ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَنْحَرَ إِبِلًا بِبُوَانَةَ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: إِنِّي نَذَرْتُ أَنْ أَنْحَرَ إِبِلًا بِبُوَانَةَ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «هَلْ كَانَ فِيهَا وَثَنٌ مِنْ أَوْثَانِ الْجَاهِلِيَّةِ يُعْبَدُ؟» قَالُوا: لَا، قَالَ: «هَلْ كَانَ فِيهَا عِيدٌ مِنْ أَعْيَادِهِمْ؟»، قَالُوا: لَا، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَوْفِ بِنَذْرِكَ ” رواه أبو داود“Seorang lelaki telah bernadzar di masa Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- untuk menyembelih unta di Buwaanah, lalu dia mendatangani Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- seraya berkata: Sesungguhnya aku bernadzar untuk menyembelih unta di Buwaanah. Nabi bertanya: Adakah di situ terdapat sebuah patung di antara patung-patung berhala jahiliyah yang disembah? Mereka menjawab: Tidak ada. Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bertanya (lagi): Adakah di situ terdapat hari perayaan milik penyembah berhala? Mereka menjawab: Tidak ada. Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda: Kalau begitu, tunaikanlah nadzarmu itu.” HR Anu Dawud     Dalam pelaksanaan shalat dan cara memanggil untuk shalat pun Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- memerintahkan kita berseberangan dengan mereka. Maka beliau mensyariatkan Adzan agar tidak sama dengan peniupan terompet orang-orang Yahudi dan Lonceng milik orang-orang Nasrani. Dan karena itu pula, Allah mengganti Kiblat yang semula menghadap ke Baitul-maqdis, di mana ahlu Kitab menghadapkan wajah ke sana.      Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- melarang melaksanakan shalat ketika terbit dan terbenamnya matahari, karena bersamaan dengan orang-orang kafir (penyembah matahari itu) bersujud kepadanya.     Shalat mereka di Baitullah hanyalah siulan dan tepukan tangan saja. Maka kita dilarang shalat dengan mempersingkatnya sebagaimana cara shalat orang-orang Yahudi.     Kita pun dilarang shalat dengan berdiri sementara Imam shalat dengan duduk. Beliau –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” إِنْ كِدْتُمْ آنِفًا لَتَفْعَلُونَ فِعْلَ فَارِسَ وَالرُّومِ يَقُومُونَ عَلَى مُلُوكِهِمْ، وَهُمْ قُعُودٌ فَلَا تَفْعَلُوا ائْتَمُّوا بِأَئِمَّتِكُمْ إِنْ صَلَّى قَائِمًا فَصَلُّوا قِيَامًا وَإِنْ صَلَّى قَاعِدًا فَصَلُّوا قُعُودًا ” رواه مسلم “Hampir saja kalian tadi melakukan perbuatan orang Persia dan Romawi. Mereka berdiri menghormati raja-raja mereka yang sedang duduk. Janganlah kalian berbuat demikian. Ikutilah Imam kalian. Jika ia shalat dengan berdiri, shalatlah kalian dengan berdiri, dan jika ia shalat dengan duduk, shalatlah kalian dengan duduk pula.” HR Muslim     Dalam hal mengubur jenazah pun kita berbeda dengan mereka. Kita mengubur jenazah dalam liang lahad (lobang menepi) sedangkan mereka mengubur mayat dalam liang di tengah.     Dalam bersedekah, kita diperintahkan menginfakkan harta untuk membela agama Allah, sedangkan mereka membelanjakan harta untuk merintangi agama Allah. Firman Allah:فَسَيُنْفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ [ الأنفال / 36 ]“Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi penyesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan.” Qs Al-Anfal : 36     Dalam pelaksanaan puasa, perbedaan antara cara puasa kita dengan puasa ahli Kitab terdapat pada makan sahur. Umat ini senantiasa dalam kondisi baik selagi mereka mengakhirkan makan sahur dan menyegerakan berbuka sebagai bentuk sikap oposisi dengan kaum ahli Kitab.     Pernah Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- berpuasa Asyura’ (tanggal 10 bulan Muharam), namun ketika beliau mengerti bahwa orang-orang Yahudi berpuasa Asyura’ pula, maka beliau berkata : “”  لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ ” رواه مسلم“ Sungguh jikalau aku hidup hingga tahun depan, niscaya aku benar-benar akan berpuasa hari ke sembilan Muharam”. HR Muslim     Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- menentukan masuk dan keluarnya bulan Ramadhan dengan melihat bulan sabit. Syekhul Islam –rahimahullah- berkata :” لا عن طريق غيرها من الأمم فى الإعتماد على الحساب فى عباداتهم وأعيادهم ““Tidak dengan metode umat lain yang mengandalkan hisab dalam penentuan waktu ibadah dan hari raya mereka”.            Dalam pelaksanaan haji, dahulu masyarakat Jahiliyah tidak melaksanakan Umrah pada bulan-bulan haji. Maka Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- datang dengan syariat yang berbeda dengan mereka. Beliau bersabda :” دخلت العمرة فى الحج ” رواه مسلم“Ibadah umrah telah masuk ke dalam ibadah haji”. HR MuslimDahulu masyarakat Jahiliyah bertolak dari Arafah sebelum matahari terbenam, dan bertolak dari Muzdalifah setelah matahari terbit, maka Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- berbeda dengan mereka; beliau mengakhirkan waktu bertolak (dari Arafah) dan menyegerahkan waktu bertolak (dari Muzdalifah.      Acap kali masyarakat Jahiliyah menunaikan haji tanpa berbusana (telanjang bulat), maka Allah memerintahkan kita untuk menutup aurat dan mengenakan pakaian yang rapi ketika beribadah di Masjid.     Dahulu masyarakat Jahiliyah mempunyai tradisi menyembelih hewan sembelihan tertentu. Maka kita dilarang mengikuti tradisi mereka. Baliau bersabda :” لَا فَرَعَ وَلَا عَتيْرَةَ ” [ متفق عليه]“Tidak ada Fara’ (anak pertama dari unta yang dipelihara untuk nantinya disembelih dan dipersembahkan bagi berhala) dan tidak ada ‘Atirah ( kambing yang disembelih pada bulan Rajab sebagai sarana bertaqarub). Muttafaq Alaih     Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- pun melarang menyembelih hewan dengan alat kuku, karena kuku adalah laksana pedang bagi orang-orang Habsyah ( pemeluk agama Nasrani).     Ketika tertimpa bencana, kita diperintahkan untuk bersabar dan mencari ridha Allah. Kita dilarang bersikap selain yang demikian. Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ ، وَشَقَّ الْجُيُوبَ, وَدَعَى بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ [ رواه البخاري]“Bukanlah termasuk golongan kami, orang yang memukul-mukul pipi, merobek-robek pakaian, & berteriak dengan teriakan Jahiliyah (ketika ditimpa musibah)HR. Bukhari Kesombongan dan kepongahan adalah tradisi Jahiliyah. Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :أربع في أمتي من أمر الجاهلية لا يتركونهن : الفخر بالأحساب، والطعن في الأنساب، والاستسقاء بالنجوم، والنياحة“Ada empat tabiat Jahiliyah pada umatku yang belum mereka tinggalkan;  berbangga dengan garis keturunan, mencela  nasab,  meminta turunnya hujan melalui bintang-bintang dan meratapi orang yang telah meninggal dunia.”HR Muslim    Termasuk sikap rendah hati (tawadhu’) adalah tidak menggunakan wadah yang terbuat dari emas dan perak untuk ajang makan dan minum. Karena itulah, maka berbangga dan merasa superior dengan pakaian mewah pun merupakan sikap yang terlarang. Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- melarang kita mengenakan pakaian yang diwarnai dengan warna dari tumbuhan ashfar. Beliau bersabda :” إن هذه من ثياب الكفار فلا تلبسوها ” رواه مسلم“Sesungguhnya pakaian ini adalah pakaian orang-orang kafir, maka janganlah kalian memakainya.” HR.Muslim     Islam begitu memuliakan dan menjunjung tinggi martabat manusia sehingga tidak diperkenankan seseorang merendahkan dan mengejek orang lain. Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- menegur seorang lelaki yang mencela ibu orang lain. Beliau katakan kepadanya :” إنك امرؤ فيك جاهلية ” متفق عليه“Sungguh engkau adalah orang yang sedang mengidap penyakit Jahiliyah”. Muttafaq Alaihi     Islam memperingatkan kita dari fanatisme Jahiliyah yang dapat melicinkan jalan menuju percekcokan dan perpecahan. Firman Allah :إِذْ جَعَلَ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي قُلُوبِهِمُ الْحَمِيَّةَ حَمِيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ [ الفتح / 26]“Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan (yaitu) kesombongan Jahiliyah.”Qs Al-Fath : 26 Ketika seorang dari kaum anshar berkata : “Wahai kaum anshar”, dan seorang dari kaum muhajiriin berkata : “wahai kaum muhajirin”, maka Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- berkata : “Mengapakah masih terjadi seruan Jahiliyah”.Jika saling memanggil dengan paggilan yang masih dalam koridor syariat seperti ini saja dilarang oleh Nabi, lalu bagaimana dengan panggilan yang selain itu?.Kita diperintahkan kita berbangga dengan muamalah jual beli kita dan transaksi-transaksi lainnya karena di dalamnya terdapat kejujuran, keadilan dan amanah. Kita dilarang melakukan praktik jual beli ala jahiliyah yang penuh kecurangan dalam menakar dan menimbang, termasuk mencari uang melalui praktik judi, adu nasib dan praktik riba.Allah –subhanahu wa ta’ala- membolehkan kita mengkonsumsi makanan yang halal dan nyaman, dan melarang kita mengkonsumsi makanan yang buruk, namun mereka mengkonsumsi makanan kebalikan dari yang diperintahkan.Tidak ada sesuatu yang lebih indah dari pada ciptaan Allah. Orang-orang ahli Kitab mempunyai kebiasaan merubah ciptaan Allah semata-mata mengikuti perintah setan. Maka Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- melarang kita mengikuti langkah-langkah mereka. Beliau bersabda :خالفوا المشركين وفروا اللحى وأحفوا الشوارب [ متفق عليه ]“Berbedalah kalian dengan orang-orang musyrik; biarkanlah jenggot tumbuh lebat dan potonglah kumis.” HR. Al-BukhariKita diperintahkan menyemir uban dengan warna selain warna hitam, beliau juga berlepas diri dari orang yang mengikat jenggotnya atau berkalung watar, karena yang demikian itu merupakan  perbuatan orang jahiliyah.Wanita zaman Jahiliyah direndahkan martabatnya, tidak ada hijab yang menutupi auratnya dan tidak ada lelaki yang melindunginya. Jika seseorang di antara mereka mendengar  kabar tentang kelahiran anak perempuan, spontan  wajahnya  menjadi muram dan sangat marah.Masyarakat Jahiliyah mengubur anak perempuan hidup-hidupan, mereka memberikan harta warisan hanya kepada anak lelaki, bukan kepada anak perempuan, selain mereka menganggap halal mengawini wanita-wanita yang masih mahram. Orang-orang Yahudi menjauhi istrinya yang sedang haid, mereka enggan mengajaknya makan bersama. Sedangkan kaum Nasrani tetap melakukan hubungan dengan istrinya yang sedang haid secara bebas. Maka Islam datang memuliakan dan menutup aurat wanita dengan suatu pesan :وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى [ الأحزاب / 33 ]“Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” Qs Al-Ahzab : 33 Islam menetapkan hak dan kewajiban bagi wanita. Dalam hal harta warisan, Islam telah menetapkan bagi ahli waris wanita bagian tertentu. Barangsiapa yang menanggung biaya hidup dua anak perempuan atau lebih, maka mereka akan menjadi tameng baginya dari api neraka.Aturan Jahiliyah dahulu kala menisbatkan anak kepada selain bapaknya, maka Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- datang untuk menegaskan :”  الوَلَدُ للفِرَاشِ ““ Nashab anak itu mengikuti laki-laki yang menjadi suami ibunya”. Muttafaq Alaihi. Pemberian nama mempunyai pengaruh psikis pada pemilik nama. Kita diperintahkan memilih sebaik-baik nama untuk anak-anak dan lainnya. Kita dilarang menggunakan nama-nama yang biasa dipakai oleh kaum Jahiliyah, seperti menisbatkan penghambaan ( Abdu ) kepada selain Allah atau nama-nama yang buruk, termasuk nama-nama yang mengandung makna penyucian jiwa. Itulah sebabnya, Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- mengganti nama “Ashiyah” yang berarti (wanita bermaksiat) menjadi nama “Jamilah” (wanita cantik) dan mengganti barrah menjadi “Zainab”, “Abu Alhakam” menjadi “Abu Syuraih”. Beliau bersabda :أحب الأسماء إلى الله عبد الله وعبد الرحمن“Sebaik-baik nama yang dicintai Allah adalah Abdullah (hamba Allah) dan Abdurrahman (hamba Tuhan yang Maha Pengasih)”. Masyarakat Jahiliyah merayakan beberapa hari raya yang mereka beri nama sesuka hati mereka,  maka Allah menggantikan untuk kita dengan dua hari raya; Idul Fitri dan Idul Adha.Termasuk kebiasaan Jahiliyah adalah bahwa mereka tidak mengajak kepada kebaikan dan tidak melarang orang melakukan kemungkaran. Kalaulah mereka mengajak kepada kebaikan, mereka lupa akan diri mereka sendiri. Maka umat Islam  ini datang sebagai sebaik-baik umat yang tampil untuk seluruh umat manusia. Tugasnya menyeru kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran serta menjadi teladan bagi umat lain.  Simbol Jahiliyah adalah perpecahan dan perselisihan.  Mereka tidak bersatu atas dasar agama dan urusan dunia. Allah –subhanahu wa ta’ala-  berfirman :وَلا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ ، مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ [ الروم / 31-32] “Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, Yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka, dan mereka menjadi beberapa golongan. tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada diri mereka.” Qs Ar-Rum : 31-32Persatuan adalah kekuatan dan perekat. Islam datang membawa misi suci ini dan melarang kebalikannya. Allah –subhanahu wa ta’ala- berfirman :وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا [ آل عمران / 103]“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai.” Qs Ali Imran : 103Kesatuan manusia di bawah satu kepemimpinan merupakan perwujudan dari rasa aman, kesejahteraan dan kekuatan dalam menghadapi musuh. Sementara tradisi Jahiliyah berciri khas memberontak terhadap pemimpin dan keluar dari kesatuan umat. Rasulullah bersabda :مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً   [ متفق عليه ]“Barangsiapa yang keluar dari keta’atan kepada penguasa walaupun sejengkal lalu meninggal dunia, maka ia meninggal dalam kondisi  jahiliyah. “Muttafq alaih. Beliau pun bersabda :” وَمَنْ قَاتَلَ تَحْتَ رَايَةٍ عِمِّيَّةٍ فَقُتِلَ، فَقِتْلَةٌ جَاهِلِيَّةٌ ” [رواه مسلم]“Dan barangsiapa yang ikut berperang dibawah bendera yang tidak jelas arahnya lalu ia terbunuh, maka pembunuhannya berstatus Jahiliyah”. HR Muslim Sesungguhnya Allah telah meridhai kalian karena tiga perkara, yaitu kalian menyembahnya dan tidak menpersekutukannya dengan suatu apapun;  kalian berpegang teguh dengan ikatan agama Allah,  tidak bercerai berai, dan kalian selalu menasihati orang-orang yang memimpin kalian. Syekh Muhammad Bin Abdul Wahab –rahimahullahu – berkata :” ولم يقع خلل فى دين الله ودنياهم إلا بسبب الإخلال بهذه الثلاث أو بعضها ““Tidaklah terjadi ketimpangan yang dialami manusia dalam urusan agama dan dunia, kecuali disebabkan kerusakan pada tiga unsur ini atau sebagiannya”.Selanjutnya. Wahai kaum muslimin!Agama kita demikian sempurna dan mulia, berpegang teguh dengannya merupakan dasar segala kebaikan dan kesuksesan, sementara mengikuti jejak perilaku Jahiliyah adalah tanda kelemahan seseorang. Barangsiapa yang mempraktikkannya meskipun sedikit saja, maka Allah akan memurkainya. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :وَأَبْغَضُ النَّاسِ إِلىَ اللهِ ، مُبْتَغ فيِ الإِسْلاَمِ سُنَّةَ الجَاهِلِيَّةِ ، [ رواه البخاري ]“Manusia yang paling di benci oleh Allah adalah orang Islam yang menghidupkan tradisi Jahiliyah.” HR Bukhari.Mencontoh perbuatan (suatu kaum) akan melahirkan rasa cinta,  mengikuti mereka secara lahiriyah dapat melicinkan jalan menuju kecocokan batin. Maka barangsiapa menyerupai suatu kaum, pastilah termasuk golongan mereka. Tiada suatu umat yang menciptakan suatu bid’ah melainkan telah tercabut dari padanya satu sunnah yang setara dengannya, dan tidaklah suatu kaum menghidupkan suatu tradisi Jahiliyah kecuali mereka akan meninggalkan petunjuk secara berlipat ganda.Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk. Firman Allah :وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ [ الأنعام / 153 ]“Dan bahwa ini adalah jalan-Ku yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain, sehingga akan mencerai beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.”Qs Al-An’am : 153   Semoga Allah mencurahkan keberkahan kepada kita semua berkat pengamalan Al-Qur’an yang agung, dan memberikan manfaat bagi kita dari ayat-ayat kitab-Nya yang penuh hikmah. Aku sampaikan pesan ini dengan memohon ampun kepada Allah untuk diriku dan kalian beserta segenap kaum muslimin dari segala dosa. Maka memohonlah ampun kepada-Nya, sesungguhnya Dia Maha Pengampun dan Maha Pemurah.=========== Khotbah kedua   Segala puji bagi Allah atas anugerah kebaikan-Nya, puji syukur terpanjatkan kepadaNya atas pertolongan dan karunia-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya sebagai bentuk pengagungan kepadaNya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- adalah hamba-Nya dan RasulNya. Semoga shalawat dan salam tercurahkan sebanyak-banyaknya kepadanya beserta seluruh keluarganya dan para sahabatnya.Kaum muslimin sekalian!     Sebaik-baik figur yang patut diteladani adalah Nabi kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- yang Allah telah sempurnakan kepribadiannya dan sempurnakan pula syariat dan agama yang dibawanya.     Persaksian atas kerasulannya mengandung konsekuensi kewajiban mentaatinya dan mengikuti ajarannya. Semakin tinggi tingkat ketaatan seseorang kepada Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- semakin tinggi pula tingkat ketauhidannya kepada Allah-subhanahu wa ta’ala-.     Orang yang paling bahagia dan paling besar kenikmatannya serta paling tinggi derajatnya ialah orang yang paling mantap tingkat ketaatan dan kesesuaian ilmu dan amalnya dengan beliau –shallallahu alaihi wa sallam.Maka sudah seharusnya seorang hamba mengenal petunjuk beliau –shallallahu alaihi wa sallam-, mengetahui sejarah dan segala hal ihwal beliau agar dirinya terbebas dari golongan kaum Jahiliyah untuk masuk ke dalam para pengikut beliau yang beruntung.Kemudian, ketahuilah bahwa Allah –subhanahu wa ta’ala- telah memerintahkan kalian bershalawat dan menyampaikan salam kepada nabi-Nya sebagaimana firman-Nya dalam kitab suci-Nya :إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا [ الأحزاب/56]“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah dan sampaikanlah salam dengan sesungguhnya kepadanya.” Qs Al-Ahzab : 56Ya Allah! Curahkanlah shalawat dan salam kepada nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- dan ridhailah para penerus beliau yang telah mendapatkan petunjuk, dan yang memberikan putusan perkara dengan benar dan adil; Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali beserta seluruh para sahabat. Ridhailah kami semua bersama mereka berkat kemurahan-Mu Wahai Tuhan yang Maha Pemurah. Ya Allah! Muliakanlah Islam dan kaum muslimin, hinakanlah kesyirikan dan kaum musyrikin. Hancurkanlah musuh-musuh agama-Mu.Ya Allah! Jadikanlah negeri ini negeri yang aman, sentosa dan sejahtera. Demikian pula seluruh negeri kaum muslimin.Ya Allah! Perbaikilah kondisi kaum muslimin di manapun mereka berada. Ya Allah! Kembalikanlah mereka kepada agamamu dengan baik. Ya Allah! Jadikanlah negeri mereka negeri yang aman, sejahtera dalam naungan keimanan Wahai Tuhan yang memiliki keagungan dan kemuliaan.Ya Allah! Bimbinglah pemimpin kami dengan petunjuk-Mu. Tetapkanlah langkah-langkahnya dalam koridor ridha-Mu. Berilah kemampuan seluruh pemimpin kaum muslimin untuk menjalankan kitab-Mu dan menerapkan hukum syariat-Mu Wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.Ya Allah! tolonglah prajurit kami. Ya Allah! mantapkanlah gerak langkah mereka. Satukanlah hati mereka. Tepatkanlah tembakan mereka pada sasaran, Wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ [ البقرة/201]“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta lindungilah kami dari azab neraka.” Qs Al-Baqarah : 201رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ  [ الأعراف / 23 ]“Ya Tuhan kami, kami telah berbuat aniaya terhadap diri kami, dan sekiranya Engkau tidak mengampuni kami dan mengasihi kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang merugi.” Qs Al-A’raf : 23 Wahai hamba Allah!إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ[ النحل / 90]“ Sesungguhnya Allah memerintahkan menegakkan keadilan, berbuat kebajikan dan menunaikan hak kaum kerabat serta melarang dari perbuatan keji, mungkar dan melampaui batas. Allah menasihatkan kepada kalian agar kalian menjadi sadar”. Qs An-Nahl : 90    Ingatlah selalu kepada Allah yang Maha Besar, Maha Agung dan Maha Mulia, niscaya Dia ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Nya atas anugerah dan nikmat-nikmatNya, niscaya Dia menambahkan  karunia-Nya untukmu. Dan sungguh berdzikir kepada Allah itu sangatlah besar pahalanya. Allah Maha mengetahui apa yang kalian perbuat.=========Penerjemah Usman Hatimhttps://firanda.com/ 

Mewaspadai Perilaku-Perilaku Jahiliyah

ترجمة خطبة الجمعة من المسجد النبوي 6 شعبان 1437 هـ إلى اللغة الإندونيسيةKhotbah Jum’at Masjid Nabawi, 6 Sya’ban 1437 HKhatib : Syekh Dr.Abdul Muhsin Bin Muhammad Al-QasimKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan-Nya dan ampunan-Nya. Kami berlindung kepada-Nya dari kejahatan diri kami dan keburukan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, tidaklah ada orang yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, tidaklah ada orang yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi, tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusanNya, semoga shalawat dan salam tercurahkan sebanyak-banyaknya kepada beliau, beserta seluruh keluarganya dan sahabat-sahabatnya.Selanjutnya :Bertakwalah secara sungguh-sungguh  kepada Allah – wahai para hamba Allah-. Peganglah sekuat-kuatnya tali pengikat Islam yang demikian kekoh itu. Kaum muslimin sekalian!Hanya Allah -subhanahu wata’ala- satu-satunya Pemberi nikmat, sedangkan nikmatNya yang diterima oleh hamba-hambaNya tidaklah terhitung jumlahnya. Nikmat yang paling agung adalah nikmat Islam. Sebuah agama yang demikian lengkap menghimpun aneka ragam kebaikan, dan karenanya Allah telah ridha Islam sebagata agama bagi hamba-hambaNya serta menyerukan kepada seluruh umat manusia untuk mengikuti Islam. Allah menunjukkan jalan bagi siapa yang dikehendaki-Nya kepada Islam dan menganugerahkan Islam ini kepadanya. Firman Allah :بَلِ اللَّهُ يَمُنُّ عَلَيْكُمْ أَنْ هَدَاكُمْ لِلإيمَانِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ [ الحجرات / 17 ]“Sebenarnya Allah, Dialah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orang-orang yang benar.” Qs Al-Hujurat : 17Maka, orang yang tidak mengenal perilaku Jahiliyah, akan sulit baginya mengenal hakikat Islam dan keutamaan ajarannya. Umat manusia pernah mengalami era yang kelam karena kebodohan mereka sehingga rambu-rambu jalan kenabian saat itu benar-benar pudar. Maka Allah mengutus nabi kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- untuk mengentaskan manusia dari kegelapan menuju cahaya terang.Di antara tujuan agung dalam agama ini adalah beroposisi terhadap musuh-musuh Islam agar masyarakat tidak lagi kembali ke era Jahiliyah. Oleh karena itu, Allah melarang –umat Islam- berperilaku yang menyerupai perilaku ahli Kitab dan kaum musyrikin terkait dengan ibadah dan adat istiadat mereka, sebagaimana Allah melarang mengikuti keinginan hawa nafsu mereka. Firman Allah :وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ [ الجاثية / 18]“ Dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” Qs Al-Jatsiyah : 18Setiap urusan yang bernuansa jahiliyah adalah hina. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :ألا كلُّ شيءٍ من أمر الجاهليَّة تحت قدميَّ موضوع  [ رواه مسلم ]“Segala sesuatu yang masih bersifat Jahiliyah aku letakkan di bawah telapak kakiku”. HR Muslim.Kebatilan terbesar yang pernah dilakukan masyarakat (Jahiliyah) adalah kemusyrikan (menyekutukan Allah). Itulah bentuk perbuatan Jahiliyah paling serius yang membuat Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- beroposisi terhadap para pelakunya. Maka, beliau hadapi mereka dengan tauhid (peng-esaan Allah) dan memurnikan peribadatan hanya untuk Allah semata. Karena itu, berpaling dari ajaran yang beliau sampaikan adalah kesesatan. Ketika masyarakat telah memandang suatu kebatilan sebagai suatu kebaikan, merugilah mereka. Firman Allah :وَالَّذِينَ آمَنُوا بِالْبَاطِلِ وَكَفَرُوا بِاللَّهِ أُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ  [ العنكبوت / 52 ]“Dan orang-orang yang percaya kepada yang batil dan ingkar kepada Allah, mereka Itulah orang-orang yang merugi.Berbaik sangka kepada Allah merupakan ibadah yang mendatangkan kebahagiaan. Orang yang berburuk sangka kepada Allah, telah menempuh jalan orang-orang Jahiliyah. Firman Allah :يَظُنُّونَ بِاللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ ظَنَّ الْجَاهِلِيَّةِ [ آل عمران / 154]“Mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliyah.” Qs Ali Imran : 154Perilaku Jahiliyah itu antara lain mencela hikmah (di balik ketetapan Allah) dan mengingkari asma dan sifat-sifat Allah serta menisbatkan kekurangan kepada Allah. Padahal hakikat segala urusan adalah milik Allah semata. Dia-lah Tuhan yang sesungguhnya dan di tangan-Nya kendali segala sesuatu. Itulah sebabnya, praktik-praktik sihir dan perdukunan merupakan bentuk penistaan terhadap agama dan bukti kelemahan akal pikiran serta potret perilaku orang-oreng Jahiliyah.Muawiyah Bin Alhakam berkata :” يَا رَسُولَ اللهِ أُمُورًا كُنَّا نَصْنَعُهَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ، كُنَّا نَأْتِي الْكُهَّانَ، قَالَ: «فَلَا تَأْتُوا الْكُهَّانَ ” [ رواه مسلم ]“Wahai Rasulallah, kami pernah melakukan berbagai macam praktek pada era Jahiliyah, kami pernah datangi para dukun. Beliau mengatakan : “Kini, janganlah lagi kalian mendatangi para dukun.” HR MuslimKita diperintah bertawakal kepada Allah dan menyeahkan segala urusan kepadaNya. Sesungguhnya meminta perlindungan kepada Jin yang menjadi kawan tukang sihir dan lain-lain untuk membuatkan jimat-jimat atau yang serupa tidaklah menambah kekuatan apa-pun bagi pelakunya selain semakin menambah kekeroposan dan ketidak berdayaan. Firman Allahوَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الإنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا  [ الجن/ 6 ]“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu semakin menambah dosa dan kesalahan bagi mereka.”Qs Al-Jin :6Dalam Islam, Allah –subhanahu wa ta’ala- menggantikan kita lantaran kita berlindung kepadaNya. :من نزل منزلا ثم قال أعوذ بكلمات الله التامات من شر ما خلق لم يضره شئ حتى يرتحل من منزله ذلك [ رواه مسلم ]“Barangsiapa yang menempati suatu tempat tinggal lalu berdoa: (Saya berlindung kepada kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk) , maka ia tidak akan diganggu oleh makhluk apapun sehingga ia meninggalkan tempat tersebut.” HR Muslim Orang-orang yang telah meninggal, menghadapi apa saja yang pernah mereka persembahkan (selama hidup). Orang-orang yang saleh (di antara mereka) perlu didoakan, mereka bukan diminta sejajar dengan Allah. Menjadikan kuburan sebagai tempat pemujaan lalu meminta-minta kepada penghuni kubur adalah tradisi ahli Kitab. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :لعنة الله على اليهود والنصارى اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد [ متفق عليه ]“Semoga Allah melaknat kaum Yahudi dan Nasrani, lantaran mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid,” Muttafaq Alaihi.Putusan hukum hanyalah milik Allah, dan mencari keadilan hukum hanyalah kepada agama-Nya dan syariat-Nya, sedangkan mencari sumber hukum di luar hukum Allah hanyalah akan mendatangkan kerusakan sosial. Firman Allah :أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ [ المائدة / 50]“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ? “ Qs Al-Maidah :50Perasaan pesimis dapat menggoyahkan semangat dan melemahkan bahkan menghilangkan keyakinan kepada Allah. Orang Islam sepatutnya percaya akan ketetapan takdir Allah dan senantiasa optimis dalam segala urusannya.لا عدوي  ولا طيرة  ولا هامة  ولا صفر“Tidak ada penularan penyakit (dengan sendirinya), tidak ada tiyaroh (mengkaitkan nasib buruk peristiwa tertentu), tidak ada burung hantu (yang menunjukkan adanya anggota keluarga yang mati), dan tidak bulan shafar (yang membawa kesialan)”.Keberkahan hanya diharapakan datang dari Allah semata. Untuk itu, mengharapkan dan meyakini keberkahan dari pepohonan, bebatuan, termasuk dari orang yang masih hidup dan yang sudah wafat adalah cara-cara yang dilakukan para penyembah berhala. Barangsiapa yang menisbatkan kenikmatan kepada selain Allah, tidaklah ia mengakui anugerah Allah dan tidak pula mensyukuri nikmatNya, itulah cara orang-orang Jahiliyah. Firman Allah :يَعْرِفُونَ نِعْمَةَ اللَّهِ ثُمَّ يُنْكِرُونَهَا وَأَكْثَرُهُمُ الْكَافِرُونَ [ النحل / 83]“Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir.” Qs An-Nahl : 83     Di antara tradisi kaum Jahiliyah ialah meminta siraman hujan kepada bintang-bintang dan mengandalkan bantuan dari gerakan benda-benda langit. Islam datang untuk menghapuskan keyakinan keliru seperti itu. Seharusnya ketergantungan hati manusia hanyalah kepada Allah semata, sebab ruang waktu hanyalah makhluk yang dikendalikan Allah. Oleh karena itu, orang yang memakinya atau meyakininya bisa berbuat sesuatu, sungguh ia telah berperilaku Jahiliyah. Kelompok demikian itulah yang mengatakan : وَمَا يُهْلِكُنَا إِلا الدَّهْرُ [ الجاثية / 83]“ Dan tidak ada yang membinasakan kami selain masa.” Qs Al-Jatsiyah : 83Keputusan takdir adalah ketetapan Allah, sehingga seorang mukmin wajib mengimani takdir dan menyerahkan urusannya kepada ketetapan Allah. Orang-orang musyrik mengingkari takdir Allah dan menentang hukum syariat-Nya. Mereka berkata :لَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا أَشْرَكْنَا وَلا آبَاؤُنَا [ الأنعام/148]“Jika Allah menghendaki, niscaya Kami dan bapak-bapak Kami tidak mempersekutukan-Nya.”Qs Al-An’am : 148 Mendustakan hari kebangkitan atau meragukan keberadaannya adalah kekufuran yang menjadi ciri khas orang-orang Jahiliyah. Mereka berkata :وَقَالُوا إِنْ هِيَ إِلا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا وَمَا نَحْنُ بِمَبْعُوثِينَ [ الأنعام / 29]“Dan mereka mengatakan (pula): “Hidup hanyalah kehidupan kita di dunia ini saja, dan kita sekali-sekali tidak akan dibangkitkan.” Qs Al-An’am : 29 Barangsiapa yang mendustakan ayat-ayat Allah, maka ia menjadi pengikut orang-orang musyrik. Mereka berkata :إِنْ هَذَا إِلا أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَ [ الأنعام/25]“Orang-orang kafir itu berkata: “Al-Quran ini tidak lain hanyalah dongengan orang-orang dahulu.” Qs Al-An’am :25    Merasa aman dari jeratan hukuman Allah atau berputus asa dari rahmat Allah adalah sikap yang bertentangan dengan semangat keimanan, hanya orang-orang penyembah berhala saja yang bersikap seperti itu. Orang yang beriman kepada Allah selalu memposisikan dirinya antara perasaan harap dan cemas dengan tetap memakmurkan hatinya dengan kecintaan kepada Allah.      Allah –subhanahu wa ta’ala- sajalah yang menghalalkan dan mengharamkan. Tidak ada makhluk yang mengintervensi Allah sedikitpun dalam urusan ini, berbeda dengan ahli Kitab yang mengangkat kaum ilmuwan dan pendeta mereka sebagai tuhan-tuhan sesembahan selain Allah.     Argumentasi dan pedoman orang mukmin dalam beragama adalah Al-Qur’an dan Sunnah (yang mereka pahami) sesuai pemahaman ulama salaf. Sebab taqlid (mengekor kepada perbuatan orang lain) dan berargumen kepada para leluhur merupakan cara-cara kaum Jahiliyah dalam berargumentasi, dan di atas pondasi itulah mereka membangun agama. Firman Allah :وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا    [ لقمان/21]“Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang diturunkan Allah”. mereka menjawab: “(Tidak), tapi Kami (hanya) mengikuti apa yang Kami dapati bapak-bapak Kami” Qs Luqman : 21     Banyaknya jumlah pengikut tidak serta merta mampu mengelak kebenaran dan tidak otomatis membenarkan yang salah. Terpedaya oleh banyaknya jumlah bukanlah tipologi para rasul. Orang mukmin tidak pernah merasa kesepian lantaran minimnya jumlah pengikut, dan tidak akan tertipu oleh banyaknya jumlah kaum perusak. Barangsiapa yang menolak kebenaran lantaran lemahnya posisi pengikutnya atau kurangnya jumlah mereka, maka sungguh dia telah melakukan kebodohan.     Menggantikan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- dengan kitab-kitab pengikut jalan kesesatan berarti menempuh jalur kaum ahli Kitab; mereka telah mencampakkan kitab Allah di belakang mereka dan mengikuti cara-cara yang didiktekan oleh setan-setan.     Islam adalah agama lurus yang tidak ekstrem kanan atau ekstrim kiri. Islam sebuah jalan lurus yang berlawanan dengan jalan ahli Kitab yang demikian berlebihan dan melampaui batas.Kaum Nasrani telah berlebihan dalam pengagungan terhadap nabi Isa –alaihissalam-. Mereka menjadikannya sebagai Tuhan dan mengesampingkan sifat wahdaniyah (keesaan) yang menjadi hak Allah –subhanahu wa ta’ala-, selain mereka membunuh para rasul.     Menyampur-adukkan kebenaran dengan kebatilan dan menyembunyikan kebenaran merupakan jalan hidup mereka. Hal itu mereka lakukan untuk menjadikan agama sebagai senda-gurau dan permainan seiring dengan kemauan hawa nafsu mereka.            Mereka mengklaim cinta kepada Allah dan terbebas dari neraka tanpa membuktikannya dengan amal perbuatan selain lamunan dan angan-angan yang hampa. Mereka berkata :نَحْنُ أَبْنَاءُ اللَّهِ وَأَحِبَّاؤُهُ [ المائدة / 18]“Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya”. Qs. Al-Maidah : 18     Mereka tidak henti-hentinya melakukan cara-cara licik baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, lalu menisbatkan kebatilan yang mereka lakukan kepada para nabi dan orang-orang suci. Firman Allah :وَإِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً قَالُوا وَجَدْنَا عَلَيْهَا آبَاءَنَا وَاللَّهُ أَمَرَنَا بِهَا [ الأعراف / 28]“Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata: “Kami mendapati nenek moyang Kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah memang menyuruh Kami mengerjakannya.” Qs. Al-A’raf : 28      Mereka ( Orang-orang Yahudi dan Nasrani ) adalah manusia yang paling rakus kehidupan (dunia) tanpa keimanan. Mereka selalu memohon dunia kepada Allah tanpa akhirat, bersenang-senang dengan kesombongan ketika mendapat kenikmatan, dan berputus asa ketika ditimpa musibah. Mereka menyembah Allah tidak sepenuh hati, memutuskan apa yang diperintahkan oleh Allah untuk disambung dan berbuat kerusakan di bumi, bukan berbuat kebaikan, senang dipuji atas suatu pekerjaan yang tidak mereka lakukan.     Orang yang berilmu di antara mereka tidak mengamalkan ilmunya, sedangkan yang bodoh mengatakan sesuatu tentang Allah tanpa dasar ilmu sehingga beribadah dalam kesesatan. Mereka membunuh orang-orang yang menegakkan keadilan dan melakukan makar secara membabi buta terhadap agama ini.      Mereka tidak melihat kebaikan melainkan mereka memusuhinya, lantaran mereka memang para pendukung dan sahabat setia kebatilan. Mengingat kesesatan mereka yang kelewat batas itulah maka Rasulullah –shallallahu alaihi wasallam- berseberangan sikap (beroposisi) dengan mereka dalam segala hal, sampai-sampai orang-orang musyrik berkata tetang beliau :” ما يريد هذا الرجل أن يدع من أمرنا شيئا إلا خالفنا فيه ““Lelaki ini ( Muhammad ) tidaklah  meninggalkan sesuatu dari urusan kami, melainkan karena ia telah berseberangan dengan kami dalam”. Nabi pun berseberangan dengan mereka dalam memilih tempat penyembelihan.” نَذَرَ رَجُلٌ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَنْحَرَ إِبِلًا بِبُوَانَةَ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: إِنِّي نَذَرْتُ أَنْ أَنْحَرَ إِبِلًا بِبُوَانَةَ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «هَلْ كَانَ فِيهَا وَثَنٌ مِنْ أَوْثَانِ الْجَاهِلِيَّةِ يُعْبَدُ؟» قَالُوا: لَا، قَالَ: «هَلْ كَانَ فِيهَا عِيدٌ مِنْ أَعْيَادِهِمْ؟»، قَالُوا: لَا، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَوْفِ بِنَذْرِكَ ” رواه أبو داود“Seorang lelaki telah bernadzar di masa Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- untuk menyembelih unta di Buwaanah, lalu dia mendatangani Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- seraya berkata: Sesungguhnya aku bernadzar untuk menyembelih unta di Buwaanah. Nabi bertanya: Adakah di situ terdapat sebuah patung di antara patung-patung berhala jahiliyah yang disembah? Mereka menjawab: Tidak ada. Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bertanya (lagi): Adakah di situ terdapat hari perayaan milik penyembah berhala? Mereka menjawab: Tidak ada. Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda: Kalau begitu, tunaikanlah nadzarmu itu.” HR Anu Dawud     Dalam pelaksanaan shalat dan cara memanggil untuk shalat pun Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- memerintahkan kita berseberangan dengan mereka. Maka beliau mensyariatkan Adzan agar tidak sama dengan peniupan terompet orang-orang Yahudi dan Lonceng milik orang-orang Nasrani. Dan karena itu pula, Allah mengganti Kiblat yang semula menghadap ke Baitul-maqdis, di mana ahlu Kitab menghadapkan wajah ke sana.      Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- melarang melaksanakan shalat ketika terbit dan terbenamnya matahari, karena bersamaan dengan orang-orang kafir (penyembah matahari itu) bersujud kepadanya.     Shalat mereka di Baitullah hanyalah siulan dan tepukan tangan saja. Maka kita dilarang shalat dengan mempersingkatnya sebagaimana cara shalat orang-orang Yahudi.     Kita pun dilarang shalat dengan berdiri sementara Imam shalat dengan duduk. Beliau –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” إِنْ كِدْتُمْ آنِفًا لَتَفْعَلُونَ فِعْلَ فَارِسَ وَالرُّومِ يَقُومُونَ عَلَى مُلُوكِهِمْ، وَهُمْ قُعُودٌ فَلَا تَفْعَلُوا ائْتَمُّوا بِأَئِمَّتِكُمْ إِنْ صَلَّى قَائِمًا فَصَلُّوا قِيَامًا وَإِنْ صَلَّى قَاعِدًا فَصَلُّوا قُعُودًا ” رواه مسلم “Hampir saja kalian tadi melakukan perbuatan orang Persia dan Romawi. Mereka berdiri menghormati raja-raja mereka yang sedang duduk. Janganlah kalian berbuat demikian. Ikutilah Imam kalian. Jika ia shalat dengan berdiri, shalatlah kalian dengan berdiri, dan jika ia shalat dengan duduk, shalatlah kalian dengan duduk pula.” HR Muslim     Dalam hal mengubur jenazah pun kita berbeda dengan mereka. Kita mengubur jenazah dalam liang lahad (lobang menepi) sedangkan mereka mengubur mayat dalam liang di tengah.     Dalam bersedekah, kita diperintahkan menginfakkan harta untuk membela agama Allah, sedangkan mereka membelanjakan harta untuk merintangi agama Allah. Firman Allah:فَسَيُنْفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ [ الأنفال / 36 ]“Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi penyesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan.” Qs Al-Anfal : 36     Dalam pelaksanaan puasa, perbedaan antara cara puasa kita dengan puasa ahli Kitab terdapat pada makan sahur. Umat ini senantiasa dalam kondisi baik selagi mereka mengakhirkan makan sahur dan menyegerakan berbuka sebagai bentuk sikap oposisi dengan kaum ahli Kitab.     Pernah Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- berpuasa Asyura’ (tanggal 10 bulan Muharam), namun ketika beliau mengerti bahwa orang-orang Yahudi berpuasa Asyura’ pula, maka beliau berkata : “”  لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ ” رواه مسلم“ Sungguh jikalau aku hidup hingga tahun depan, niscaya aku benar-benar akan berpuasa hari ke sembilan Muharam”. HR Muslim     Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- menentukan masuk dan keluarnya bulan Ramadhan dengan melihat bulan sabit. Syekhul Islam –rahimahullah- berkata :” لا عن طريق غيرها من الأمم فى الإعتماد على الحساب فى عباداتهم وأعيادهم ““Tidak dengan metode umat lain yang mengandalkan hisab dalam penentuan waktu ibadah dan hari raya mereka”.            Dalam pelaksanaan haji, dahulu masyarakat Jahiliyah tidak melaksanakan Umrah pada bulan-bulan haji. Maka Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- datang dengan syariat yang berbeda dengan mereka. Beliau bersabda :” دخلت العمرة فى الحج ” رواه مسلم“Ibadah umrah telah masuk ke dalam ibadah haji”. HR MuslimDahulu masyarakat Jahiliyah bertolak dari Arafah sebelum matahari terbenam, dan bertolak dari Muzdalifah setelah matahari terbit, maka Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- berbeda dengan mereka; beliau mengakhirkan waktu bertolak (dari Arafah) dan menyegerahkan waktu bertolak (dari Muzdalifah.      Acap kali masyarakat Jahiliyah menunaikan haji tanpa berbusana (telanjang bulat), maka Allah memerintahkan kita untuk menutup aurat dan mengenakan pakaian yang rapi ketika beribadah di Masjid.     Dahulu masyarakat Jahiliyah mempunyai tradisi menyembelih hewan sembelihan tertentu. Maka kita dilarang mengikuti tradisi mereka. Baliau bersabda :” لَا فَرَعَ وَلَا عَتيْرَةَ ” [ متفق عليه]“Tidak ada Fara’ (anak pertama dari unta yang dipelihara untuk nantinya disembelih dan dipersembahkan bagi berhala) dan tidak ada ‘Atirah ( kambing yang disembelih pada bulan Rajab sebagai sarana bertaqarub). Muttafaq Alaih     Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- pun melarang menyembelih hewan dengan alat kuku, karena kuku adalah laksana pedang bagi orang-orang Habsyah ( pemeluk agama Nasrani).     Ketika tertimpa bencana, kita diperintahkan untuk bersabar dan mencari ridha Allah. Kita dilarang bersikap selain yang demikian. Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ ، وَشَقَّ الْجُيُوبَ, وَدَعَى بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ [ رواه البخاري]“Bukanlah termasuk golongan kami, orang yang memukul-mukul pipi, merobek-robek pakaian, & berteriak dengan teriakan Jahiliyah (ketika ditimpa musibah)HR. Bukhari Kesombongan dan kepongahan adalah tradisi Jahiliyah. Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :أربع في أمتي من أمر الجاهلية لا يتركونهن : الفخر بالأحساب، والطعن في الأنساب، والاستسقاء بالنجوم، والنياحة“Ada empat tabiat Jahiliyah pada umatku yang belum mereka tinggalkan;  berbangga dengan garis keturunan, mencela  nasab,  meminta turunnya hujan melalui bintang-bintang dan meratapi orang yang telah meninggal dunia.”HR Muslim    Termasuk sikap rendah hati (tawadhu’) adalah tidak menggunakan wadah yang terbuat dari emas dan perak untuk ajang makan dan minum. Karena itulah, maka berbangga dan merasa superior dengan pakaian mewah pun merupakan sikap yang terlarang. Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- melarang kita mengenakan pakaian yang diwarnai dengan warna dari tumbuhan ashfar. Beliau bersabda :” إن هذه من ثياب الكفار فلا تلبسوها ” رواه مسلم“Sesungguhnya pakaian ini adalah pakaian orang-orang kafir, maka janganlah kalian memakainya.” HR.Muslim     Islam begitu memuliakan dan menjunjung tinggi martabat manusia sehingga tidak diperkenankan seseorang merendahkan dan mengejek orang lain. Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- menegur seorang lelaki yang mencela ibu orang lain. Beliau katakan kepadanya :” إنك امرؤ فيك جاهلية ” متفق عليه“Sungguh engkau adalah orang yang sedang mengidap penyakit Jahiliyah”. Muttafaq Alaihi     Islam memperingatkan kita dari fanatisme Jahiliyah yang dapat melicinkan jalan menuju percekcokan dan perpecahan. Firman Allah :إِذْ جَعَلَ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي قُلُوبِهِمُ الْحَمِيَّةَ حَمِيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ [ الفتح / 26]“Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan (yaitu) kesombongan Jahiliyah.”Qs Al-Fath : 26 Ketika seorang dari kaum anshar berkata : “Wahai kaum anshar”, dan seorang dari kaum muhajiriin berkata : “wahai kaum muhajirin”, maka Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- berkata : “Mengapakah masih terjadi seruan Jahiliyah”.Jika saling memanggil dengan paggilan yang masih dalam koridor syariat seperti ini saja dilarang oleh Nabi, lalu bagaimana dengan panggilan yang selain itu?.Kita diperintahkan kita berbangga dengan muamalah jual beli kita dan transaksi-transaksi lainnya karena di dalamnya terdapat kejujuran, keadilan dan amanah. Kita dilarang melakukan praktik jual beli ala jahiliyah yang penuh kecurangan dalam menakar dan menimbang, termasuk mencari uang melalui praktik judi, adu nasib dan praktik riba.Allah –subhanahu wa ta’ala- membolehkan kita mengkonsumsi makanan yang halal dan nyaman, dan melarang kita mengkonsumsi makanan yang buruk, namun mereka mengkonsumsi makanan kebalikan dari yang diperintahkan.Tidak ada sesuatu yang lebih indah dari pada ciptaan Allah. Orang-orang ahli Kitab mempunyai kebiasaan merubah ciptaan Allah semata-mata mengikuti perintah setan. Maka Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- melarang kita mengikuti langkah-langkah mereka. Beliau bersabda :خالفوا المشركين وفروا اللحى وأحفوا الشوارب [ متفق عليه ]“Berbedalah kalian dengan orang-orang musyrik; biarkanlah jenggot tumbuh lebat dan potonglah kumis.” HR. Al-BukhariKita diperintahkan menyemir uban dengan warna selain warna hitam, beliau juga berlepas diri dari orang yang mengikat jenggotnya atau berkalung watar, karena yang demikian itu merupakan  perbuatan orang jahiliyah.Wanita zaman Jahiliyah direndahkan martabatnya, tidak ada hijab yang menutupi auratnya dan tidak ada lelaki yang melindunginya. Jika seseorang di antara mereka mendengar  kabar tentang kelahiran anak perempuan, spontan  wajahnya  menjadi muram dan sangat marah.Masyarakat Jahiliyah mengubur anak perempuan hidup-hidupan, mereka memberikan harta warisan hanya kepada anak lelaki, bukan kepada anak perempuan, selain mereka menganggap halal mengawini wanita-wanita yang masih mahram. Orang-orang Yahudi menjauhi istrinya yang sedang haid, mereka enggan mengajaknya makan bersama. Sedangkan kaum Nasrani tetap melakukan hubungan dengan istrinya yang sedang haid secara bebas. Maka Islam datang memuliakan dan menutup aurat wanita dengan suatu pesan :وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى [ الأحزاب / 33 ]“Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” Qs Al-Ahzab : 33 Islam menetapkan hak dan kewajiban bagi wanita. Dalam hal harta warisan, Islam telah menetapkan bagi ahli waris wanita bagian tertentu. Barangsiapa yang menanggung biaya hidup dua anak perempuan atau lebih, maka mereka akan menjadi tameng baginya dari api neraka.Aturan Jahiliyah dahulu kala menisbatkan anak kepada selain bapaknya, maka Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- datang untuk menegaskan :”  الوَلَدُ للفِرَاشِ ““ Nashab anak itu mengikuti laki-laki yang menjadi suami ibunya”. Muttafaq Alaihi. Pemberian nama mempunyai pengaruh psikis pada pemilik nama. Kita diperintahkan memilih sebaik-baik nama untuk anak-anak dan lainnya. Kita dilarang menggunakan nama-nama yang biasa dipakai oleh kaum Jahiliyah, seperti menisbatkan penghambaan ( Abdu ) kepada selain Allah atau nama-nama yang buruk, termasuk nama-nama yang mengandung makna penyucian jiwa. Itulah sebabnya, Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- mengganti nama “Ashiyah” yang berarti (wanita bermaksiat) menjadi nama “Jamilah” (wanita cantik) dan mengganti barrah menjadi “Zainab”, “Abu Alhakam” menjadi “Abu Syuraih”. Beliau bersabda :أحب الأسماء إلى الله عبد الله وعبد الرحمن“Sebaik-baik nama yang dicintai Allah adalah Abdullah (hamba Allah) dan Abdurrahman (hamba Tuhan yang Maha Pengasih)”. Masyarakat Jahiliyah merayakan beberapa hari raya yang mereka beri nama sesuka hati mereka,  maka Allah menggantikan untuk kita dengan dua hari raya; Idul Fitri dan Idul Adha.Termasuk kebiasaan Jahiliyah adalah bahwa mereka tidak mengajak kepada kebaikan dan tidak melarang orang melakukan kemungkaran. Kalaulah mereka mengajak kepada kebaikan, mereka lupa akan diri mereka sendiri. Maka umat Islam  ini datang sebagai sebaik-baik umat yang tampil untuk seluruh umat manusia. Tugasnya menyeru kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran serta menjadi teladan bagi umat lain.  Simbol Jahiliyah adalah perpecahan dan perselisihan.  Mereka tidak bersatu atas dasar agama dan urusan dunia. Allah –subhanahu wa ta’ala-  berfirman :وَلا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ ، مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ [ الروم / 31-32] “Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, Yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka, dan mereka menjadi beberapa golongan. tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada diri mereka.” Qs Ar-Rum : 31-32Persatuan adalah kekuatan dan perekat. Islam datang membawa misi suci ini dan melarang kebalikannya. Allah –subhanahu wa ta’ala- berfirman :وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا [ آل عمران / 103]“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai.” Qs Ali Imran : 103Kesatuan manusia di bawah satu kepemimpinan merupakan perwujudan dari rasa aman, kesejahteraan dan kekuatan dalam menghadapi musuh. Sementara tradisi Jahiliyah berciri khas memberontak terhadap pemimpin dan keluar dari kesatuan umat. Rasulullah bersabda :مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً   [ متفق عليه ]“Barangsiapa yang keluar dari keta’atan kepada penguasa walaupun sejengkal lalu meninggal dunia, maka ia meninggal dalam kondisi  jahiliyah. “Muttafq alaih. Beliau pun bersabda :” وَمَنْ قَاتَلَ تَحْتَ رَايَةٍ عِمِّيَّةٍ فَقُتِلَ، فَقِتْلَةٌ جَاهِلِيَّةٌ ” [رواه مسلم]“Dan barangsiapa yang ikut berperang dibawah bendera yang tidak jelas arahnya lalu ia terbunuh, maka pembunuhannya berstatus Jahiliyah”. HR Muslim Sesungguhnya Allah telah meridhai kalian karena tiga perkara, yaitu kalian menyembahnya dan tidak menpersekutukannya dengan suatu apapun;  kalian berpegang teguh dengan ikatan agama Allah,  tidak bercerai berai, dan kalian selalu menasihati orang-orang yang memimpin kalian. Syekh Muhammad Bin Abdul Wahab –rahimahullahu – berkata :” ولم يقع خلل فى دين الله ودنياهم إلا بسبب الإخلال بهذه الثلاث أو بعضها ““Tidaklah terjadi ketimpangan yang dialami manusia dalam urusan agama dan dunia, kecuali disebabkan kerusakan pada tiga unsur ini atau sebagiannya”.Selanjutnya. Wahai kaum muslimin!Agama kita demikian sempurna dan mulia, berpegang teguh dengannya merupakan dasar segala kebaikan dan kesuksesan, sementara mengikuti jejak perilaku Jahiliyah adalah tanda kelemahan seseorang. Barangsiapa yang mempraktikkannya meskipun sedikit saja, maka Allah akan memurkainya. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :وَأَبْغَضُ النَّاسِ إِلىَ اللهِ ، مُبْتَغ فيِ الإِسْلاَمِ سُنَّةَ الجَاهِلِيَّةِ ، [ رواه البخاري ]“Manusia yang paling di benci oleh Allah adalah orang Islam yang menghidupkan tradisi Jahiliyah.” HR Bukhari.Mencontoh perbuatan (suatu kaum) akan melahirkan rasa cinta,  mengikuti mereka secara lahiriyah dapat melicinkan jalan menuju kecocokan batin. Maka barangsiapa menyerupai suatu kaum, pastilah termasuk golongan mereka. Tiada suatu umat yang menciptakan suatu bid’ah melainkan telah tercabut dari padanya satu sunnah yang setara dengannya, dan tidaklah suatu kaum menghidupkan suatu tradisi Jahiliyah kecuali mereka akan meninggalkan petunjuk secara berlipat ganda.Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk. Firman Allah :وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ [ الأنعام / 153 ]“Dan bahwa ini adalah jalan-Ku yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain, sehingga akan mencerai beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.”Qs Al-An’am : 153   Semoga Allah mencurahkan keberkahan kepada kita semua berkat pengamalan Al-Qur’an yang agung, dan memberikan manfaat bagi kita dari ayat-ayat kitab-Nya yang penuh hikmah. Aku sampaikan pesan ini dengan memohon ampun kepada Allah untuk diriku dan kalian beserta segenap kaum muslimin dari segala dosa. Maka memohonlah ampun kepada-Nya, sesungguhnya Dia Maha Pengampun dan Maha Pemurah.=========== Khotbah kedua   Segala puji bagi Allah atas anugerah kebaikan-Nya, puji syukur terpanjatkan kepadaNya atas pertolongan dan karunia-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya sebagai bentuk pengagungan kepadaNya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- adalah hamba-Nya dan RasulNya. Semoga shalawat dan salam tercurahkan sebanyak-banyaknya kepadanya beserta seluruh keluarganya dan para sahabatnya.Kaum muslimin sekalian!     Sebaik-baik figur yang patut diteladani adalah Nabi kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- yang Allah telah sempurnakan kepribadiannya dan sempurnakan pula syariat dan agama yang dibawanya.     Persaksian atas kerasulannya mengandung konsekuensi kewajiban mentaatinya dan mengikuti ajarannya. Semakin tinggi tingkat ketaatan seseorang kepada Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- semakin tinggi pula tingkat ketauhidannya kepada Allah-subhanahu wa ta’ala-.     Orang yang paling bahagia dan paling besar kenikmatannya serta paling tinggi derajatnya ialah orang yang paling mantap tingkat ketaatan dan kesesuaian ilmu dan amalnya dengan beliau –shallallahu alaihi wa sallam.Maka sudah seharusnya seorang hamba mengenal petunjuk beliau –shallallahu alaihi wa sallam-, mengetahui sejarah dan segala hal ihwal beliau agar dirinya terbebas dari golongan kaum Jahiliyah untuk masuk ke dalam para pengikut beliau yang beruntung.Kemudian, ketahuilah bahwa Allah –subhanahu wa ta’ala- telah memerintahkan kalian bershalawat dan menyampaikan salam kepada nabi-Nya sebagaimana firman-Nya dalam kitab suci-Nya :إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا [ الأحزاب/56]“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah dan sampaikanlah salam dengan sesungguhnya kepadanya.” Qs Al-Ahzab : 56Ya Allah! Curahkanlah shalawat dan salam kepada nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- dan ridhailah para penerus beliau yang telah mendapatkan petunjuk, dan yang memberikan putusan perkara dengan benar dan adil; Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali beserta seluruh para sahabat. Ridhailah kami semua bersama mereka berkat kemurahan-Mu Wahai Tuhan yang Maha Pemurah. Ya Allah! Muliakanlah Islam dan kaum muslimin, hinakanlah kesyirikan dan kaum musyrikin. Hancurkanlah musuh-musuh agama-Mu.Ya Allah! Jadikanlah negeri ini negeri yang aman, sentosa dan sejahtera. Demikian pula seluruh negeri kaum muslimin.Ya Allah! Perbaikilah kondisi kaum muslimin di manapun mereka berada. Ya Allah! Kembalikanlah mereka kepada agamamu dengan baik. Ya Allah! Jadikanlah negeri mereka negeri yang aman, sejahtera dalam naungan keimanan Wahai Tuhan yang memiliki keagungan dan kemuliaan.Ya Allah! Bimbinglah pemimpin kami dengan petunjuk-Mu. Tetapkanlah langkah-langkahnya dalam koridor ridha-Mu. Berilah kemampuan seluruh pemimpin kaum muslimin untuk menjalankan kitab-Mu dan menerapkan hukum syariat-Mu Wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.Ya Allah! tolonglah prajurit kami. Ya Allah! mantapkanlah gerak langkah mereka. Satukanlah hati mereka. Tepatkanlah tembakan mereka pada sasaran, Wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ [ البقرة/201]“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta lindungilah kami dari azab neraka.” Qs Al-Baqarah : 201رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ  [ الأعراف / 23 ]“Ya Tuhan kami, kami telah berbuat aniaya terhadap diri kami, dan sekiranya Engkau tidak mengampuni kami dan mengasihi kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang merugi.” Qs Al-A’raf : 23 Wahai hamba Allah!إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ[ النحل / 90]“ Sesungguhnya Allah memerintahkan menegakkan keadilan, berbuat kebajikan dan menunaikan hak kaum kerabat serta melarang dari perbuatan keji, mungkar dan melampaui batas. Allah menasihatkan kepada kalian agar kalian menjadi sadar”. Qs An-Nahl : 90    Ingatlah selalu kepada Allah yang Maha Besar, Maha Agung dan Maha Mulia, niscaya Dia ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Nya atas anugerah dan nikmat-nikmatNya, niscaya Dia menambahkan  karunia-Nya untukmu. Dan sungguh berdzikir kepada Allah itu sangatlah besar pahalanya. Allah Maha mengetahui apa yang kalian perbuat.=========Penerjemah Usman Hatimhttps://firanda.com/ 
ترجمة خطبة الجمعة من المسجد النبوي 6 شعبان 1437 هـ إلى اللغة الإندونيسيةKhotbah Jum’at Masjid Nabawi, 6 Sya’ban 1437 HKhatib : Syekh Dr.Abdul Muhsin Bin Muhammad Al-QasimKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan-Nya dan ampunan-Nya. Kami berlindung kepada-Nya dari kejahatan diri kami dan keburukan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, tidaklah ada orang yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, tidaklah ada orang yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi, tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusanNya, semoga shalawat dan salam tercurahkan sebanyak-banyaknya kepada beliau, beserta seluruh keluarganya dan sahabat-sahabatnya.Selanjutnya :Bertakwalah secara sungguh-sungguh  kepada Allah – wahai para hamba Allah-. Peganglah sekuat-kuatnya tali pengikat Islam yang demikian kekoh itu. Kaum muslimin sekalian!Hanya Allah -subhanahu wata’ala- satu-satunya Pemberi nikmat, sedangkan nikmatNya yang diterima oleh hamba-hambaNya tidaklah terhitung jumlahnya. Nikmat yang paling agung adalah nikmat Islam. Sebuah agama yang demikian lengkap menghimpun aneka ragam kebaikan, dan karenanya Allah telah ridha Islam sebagata agama bagi hamba-hambaNya serta menyerukan kepada seluruh umat manusia untuk mengikuti Islam. Allah menunjukkan jalan bagi siapa yang dikehendaki-Nya kepada Islam dan menganugerahkan Islam ini kepadanya. Firman Allah :بَلِ اللَّهُ يَمُنُّ عَلَيْكُمْ أَنْ هَدَاكُمْ لِلإيمَانِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ [ الحجرات / 17 ]“Sebenarnya Allah, Dialah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orang-orang yang benar.” Qs Al-Hujurat : 17Maka, orang yang tidak mengenal perilaku Jahiliyah, akan sulit baginya mengenal hakikat Islam dan keutamaan ajarannya. Umat manusia pernah mengalami era yang kelam karena kebodohan mereka sehingga rambu-rambu jalan kenabian saat itu benar-benar pudar. Maka Allah mengutus nabi kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- untuk mengentaskan manusia dari kegelapan menuju cahaya terang.Di antara tujuan agung dalam agama ini adalah beroposisi terhadap musuh-musuh Islam agar masyarakat tidak lagi kembali ke era Jahiliyah. Oleh karena itu, Allah melarang –umat Islam- berperilaku yang menyerupai perilaku ahli Kitab dan kaum musyrikin terkait dengan ibadah dan adat istiadat mereka, sebagaimana Allah melarang mengikuti keinginan hawa nafsu mereka. Firman Allah :وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ [ الجاثية / 18]“ Dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” Qs Al-Jatsiyah : 18Setiap urusan yang bernuansa jahiliyah adalah hina. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :ألا كلُّ شيءٍ من أمر الجاهليَّة تحت قدميَّ موضوع  [ رواه مسلم ]“Segala sesuatu yang masih bersifat Jahiliyah aku letakkan di bawah telapak kakiku”. HR Muslim.Kebatilan terbesar yang pernah dilakukan masyarakat (Jahiliyah) adalah kemusyrikan (menyekutukan Allah). Itulah bentuk perbuatan Jahiliyah paling serius yang membuat Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- beroposisi terhadap para pelakunya. Maka, beliau hadapi mereka dengan tauhid (peng-esaan Allah) dan memurnikan peribadatan hanya untuk Allah semata. Karena itu, berpaling dari ajaran yang beliau sampaikan adalah kesesatan. Ketika masyarakat telah memandang suatu kebatilan sebagai suatu kebaikan, merugilah mereka. Firman Allah :وَالَّذِينَ آمَنُوا بِالْبَاطِلِ وَكَفَرُوا بِاللَّهِ أُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ  [ العنكبوت / 52 ]“Dan orang-orang yang percaya kepada yang batil dan ingkar kepada Allah, mereka Itulah orang-orang yang merugi.Berbaik sangka kepada Allah merupakan ibadah yang mendatangkan kebahagiaan. Orang yang berburuk sangka kepada Allah, telah menempuh jalan orang-orang Jahiliyah. Firman Allah :يَظُنُّونَ بِاللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ ظَنَّ الْجَاهِلِيَّةِ [ آل عمران / 154]“Mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliyah.” Qs Ali Imran : 154Perilaku Jahiliyah itu antara lain mencela hikmah (di balik ketetapan Allah) dan mengingkari asma dan sifat-sifat Allah serta menisbatkan kekurangan kepada Allah. Padahal hakikat segala urusan adalah milik Allah semata. Dia-lah Tuhan yang sesungguhnya dan di tangan-Nya kendali segala sesuatu. Itulah sebabnya, praktik-praktik sihir dan perdukunan merupakan bentuk penistaan terhadap agama dan bukti kelemahan akal pikiran serta potret perilaku orang-oreng Jahiliyah.Muawiyah Bin Alhakam berkata :” يَا رَسُولَ اللهِ أُمُورًا كُنَّا نَصْنَعُهَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ، كُنَّا نَأْتِي الْكُهَّانَ، قَالَ: «فَلَا تَأْتُوا الْكُهَّانَ ” [ رواه مسلم ]“Wahai Rasulallah, kami pernah melakukan berbagai macam praktek pada era Jahiliyah, kami pernah datangi para dukun. Beliau mengatakan : “Kini, janganlah lagi kalian mendatangi para dukun.” HR MuslimKita diperintah bertawakal kepada Allah dan menyeahkan segala urusan kepadaNya. Sesungguhnya meminta perlindungan kepada Jin yang menjadi kawan tukang sihir dan lain-lain untuk membuatkan jimat-jimat atau yang serupa tidaklah menambah kekuatan apa-pun bagi pelakunya selain semakin menambah kekeroposan dan ketidak berdayaan. Firman Allahوَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الإنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا  [ الجن/ 6 ]“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu semakin menambah dosa dan kesalahan bagi mereka.”Qs Al-Jin :6Dalam Islam, Allah –subhanahu wa ta’ala- menggantikan kita lantaran kita berlindung kepadaNya. :من نزل منزلا ثم قال أعوذ بكلمات الله التامات من شر ما خلق لم يضره شئ حتى يرتحل من منزله ذلك [ رواه مسلم ]“Barangsiapa yang menempati suatu tempat tinggal lalu berdoa: (Saya berlindung kepada kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk) , maka ia tidak akan diganggu oleh makhluk apapun sehingga ia meninggalkan tempat tersebut.” HR Muslim Orang-orang yang telah meninggal, menghadapi apa saja yang pernah mereka persembahkan (selama hidup). Orang-orang yang saleh (di antara mereka) perlu didoakan, mereka bukan diminta sejajar dengan Allah. Menjadikan kuburan sebagai tempat pemujaan lalu meminta-minta kepada penghuni kubur adalah tradisi ahli Kitab. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :لعنة الله على اليهود والنصارى اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد [ متفق عليه ]“Semoga Allah melaknat kaum Yahudi dan Nasrani, lantaran mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid,” Muttafaq Alaihi.Putusan hukum hanyalah milik Allah, dan mencari keadilan hukum hanyalah kepada agama-Nya dan syariat-Nya, sedangkan mencari sumber hukum di luar hukum Allah hanyalah akan mendatangkan kerusakan sosial. Firman Allah :أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ [ المائدة / 50]“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ? “ Qs Al-Maidah :50Perasaan pesimis dapat menggoyahkan semangat dan melemahkan bahkan menghilangkan keyakinan kepada Allah. Orang Islam sepatutnya percaya akan ketetapan takdir Allah dan senantiasa optimis dalam segala urusannya.لا عدوي  ولا طيرة  ولا هامة  ولا صفر“Tidak ada penularan penyakit (dengan sendirinya), tidak ada tiyaroh (mengkaitkan nasib buruk peristiwa tertentu), tidak ada burung hantu (yang menunjukkan adanya anggota keluarga yang mati), dan tidak bulan shafar (yang membawa kesialan)”.Keberkahan hanya diharapakan datang dari Allah semata. Untuk itu, mengharapkan dan meyakini keberkahan dari pepohonan, bebatuan, termasuk dari orang yang masih hidup dan yang sudah wafat adalah cara-cara yang dilakukan para penyembah berhala. Barangsiapa yang menisbatkan kenikmatan kepada selain Allah, tidaklah ia mengakui anugerah Allah dan tidak pula mensyukuri nikmatNya, itulah cara orang-orang Jahiliyah. Firman Allah :يَعْرِفُونَ نِعْمَةَ اللَّهِ ثُمَّ يُنْكِرُونَهَا وَأَكْثَرُهُمُ الْكَافِرُونَ [ النحل / 83]“Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir.” Qs An-Nahl : 83     Di antara tradisi kaum Jahiliyah ialah meminta siraman hujan kepada bintang-bintang dan mengandalkan bantuan dari gerakan benda-benda langit. Islam datang untuk menghapuskan keyakinan keliru seperti itu. Seharusnya ketergantungan hati manusia hanyalah kepada Allah semata, sebab ruang waktu hanyalah makhluk yang dikendalikan Allah. Oleh karena itu, orang yang memakinya atau meyakininya bisa berbuat sesuatu, sungguh ia telah berperilaku Jahiliyah. Kelompok demikian itulah yang mengatakan : وَمَا يُهْلِكُنَا إِلا الدَّهْرُ [ الجاثية / 83]“ Dan tidak ada yang membinasakan kami selain masa.” Qs Al-Jatsiyah : 83Keputusan takdir adalah ketetapan Allah, sehingga seorang mukmin wajib mengimani takdir dan menyerahkan urusannya kepada ketetapan Allah. Orang-orang musyrik mengingkari takdir Allah dan menentang hukum syariat-Nya. Mereka berkata :لَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا أَشْرَكْنَا وَلا آبَاؤُنَا [ الأنعام/148]“Jika Allah menghendaki, niscaya Kami dan bapak-bapak Kami tidak mempersekutukan-Nya.”Qs Al-An’am : 148 Mendustakan hari kebangkitan atau meragukan keberadaannya adalah kekufuran yang menjadi ciri khas orang-orang Jahiliyah. Mereka berkata :وَقَالُوا إِنْ هِيَ إِلا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا وَمَا نَحْنُ بِمَبْعُوثِينَ [ الأنعام / 29]“Dan mereka mengatakan (pula): “Hidup hanyalah kehidupan kita di dunia ini saja, dan kita sekali-sekali tidak akan dibangkitkan.” Qs Al-An’am : 29 Barangsiapa yang mendustakan ayat-ayat Allah, maka ia menjadi pengikut orang-orang musyrik. Mereka berkata :إِنْ هَذَا إِلا أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَ [ الأنعام/25]“Orang-orang kafir itu berkata: “Al-Quran ini tidak lain hanyalah dongengan orang-orang dahulu.” Qs Al-An’am :25    Merasa aman dari jeratan hukuman Allah atau berputus asa dari rahmat Allah adalah sikap yang bertentangan dengan semangat keimanan, hanya orang-orang penyembah berhala saja yang bersikap seperti itu. Orang yang beriman kepada Allah selalu memposisikan dirinya antara perasaan harap dan cemas dengan tetap memakmurkan hatinya dengan kecintaan kepada Allah.      Allah –subhanahu wa ta’ala- sajalah yang menghalalkan dan mengharamkan. Tidak ada makhluk yang mengintervensi Allah sedikitpun dalam urusan ini, berbeda dengan ahli Kitab yang mengangkat kaum ilmuwan dan pendeta mereka sebagai tuhan-tuhan sesembahan selain Allah.     Argumentasi dan pedoman orang mukmin dalam beragama adalah Al-Qur’an dan Sunnah (yang mereka pahami) sesuai pemahaman ulama salaf. Sebab taqlid (mengekor kepada perbuatan orang lain) dan berargumen kepada para leluhur merupakan cara-cara kaum Jahiliyah dalam berargumentasi, dan di atas pondasi itulah mereka membangun agama. Firman Allah :وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا    [ لقمان/21]“Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang diturunkan Allah”. mereka menjawab: “(Tidak), tapi Kami (hanya) mengikuti apa yang Kami dapati bapak-bapak Kami” Qs Luqman : 21     Banyaknya jumlah pengikut tidak serta merta mampu mengelak kebenaran dan tidak otomatis membenarkan yang salah. Terpedaya oleh banyaknya jumlah bukanlah tipologi para rasul. Orang mukmin tidak pernah merasa kesepian lantaran minimnya jumlah pengikut, dan tidak akan tertipu oleh banyaknya jumlah kaum perusak. Barangsiapa yang menolak kebenaran lantaran lemahnya posisi pengikutnya atau kurangnya jumlah mereka, maka sungguh dia telah melakukan kebodohan.     Menggantikan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- dengan kitab-kitab pengikut jalan kesesatan berarti menempuh jalur kaum ahli Kitab; mereka telah mencampakkan kitab Allah di belakang mereka dan mengikuti cara-cara yang didiktekan oleh setan-setan.     Islam adalah agama lurus yang tidak ekstrem kanan atau ekstrim kiri. Islam sebuah jalan lurus yang berlawanan dengan jalan ahli Kitab yang demikian berlebihan dan melampaui batas.Kaum Nasrani telah berlebihan dalam pengagungan terhadap nabi Isa –alaihissalam-. Mereka menjadikannya sebagai Tuhan dan mengesampingkan sifat wahdaniyah (keesaan) yang menjadi hak Allah –subhanahu wa ta’ala-, selain mereka membunuh para rasul.     Menyampur-adukkan kebenaran dengan kebatilan dan menyembunyikan kebenaran merupakan jalan hidup mereka. Hal itu mereka lakukan untuk menjadikan agama sebagai senda-gurau dan permainan seiring dengan kemauan hawa nafsu mereka.            Mereka mengklaim cinta kepada Allah dan terbebas dari neraka tanpa membuktikannya dengan amal perbuatan selain lamunan dan angan-angan yang hampa. Mereka berkata :نَحْنُ أَبْنَاءُ اللَّهِ وَأَحِبَّاؤُهُ [ المائدة / 18]“Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya”. Qs. Al-Maidah : 18     Mereka tidak henti-hentinya melakukan cara-cara licik baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, lalu menisbatkan kebatilan yang mereka lakukan kepada para nabi dan orang-orang suci. Firman Allah :وَإِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً قَالُوا وَجَدْنَا عَلَيْهَا آبَاءَنَا وَاللَّهُ أَمَرَنَا بِهَا [ الأعراف / 28]“Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata: “Kami mendapati nenek moyang Kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah memang menyuruh Kami mengerjakannya.” Qs. Al-A’raf : 28      Mereka ( Orang-orang Yahudi dan Nasrani ) adalah manusia yang paling rakus kehidupan (dunia) tanpa keimanan. Mereka selalu memohon dunia kepada Allah tanpa akhirat, bersenang-senang dengan kesombongan ketika mendapat kenikmatan, dan berputus asa ketika ditimpa musibah. Mereka menyembah Allah tidak sepenuh hati, memutuskan apa yang diperintahkan oleh Allah untuk disambung dan berbuat kerusakan di bumi, bukan berbuat kebaikan, senang dipuji atas suatu pekerjaan yang tidak mereka lakukan.     Orang yang berilmu di antara mereka tidak mengamalkan ilmunya, sedangkan yang bodoh mengatakan sesuatu tentang Allah tanpa dasar ilmu sehingga beribadah dalam kesesatan. Mereka membunuh orang-orang yang menegakkan keadilan dan melakukan makar secara membabi buta terhadap agama ini.      Mereka tidak melihat kebaikan melainkan mereka memusuhinya, lantaran mereka memang para pendukung dan sahabat setia kebatilan. Mengingat kesesatan mereka yang kelewat batas itulah maka Rasulullah –shallallahu alaihi wasallam- berseberangan sikap (beroposisi) dengan mereka dalam segala hal, sampai-sampai orang-orang musyrik berkata tetang beliau :” ما يريد هذا الرجل أن يدع من أمرنا شيئا إلا خالفنا فيه ““Lelaki ini ( Muhammad ) tidaklah  meninggalkan sesuatu dari urusan kami, melainkan karena ia telah berseberangan dengan kami dalam”. Nabi pun berseberangan dengan mereka dalam memilih tempat penyembelihan.” نَذَرَ رَجُلٌ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَنْحَرَ إِبِلًا بِبُوَانَةَ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: إِنِّي نَذَرْتُ أَنْ أَنْحَرَ إِبِلًا بِبُوَانَةَ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «هَلْ كَانَ فِيهَا وَثَنٌ مِنْ أَوْثَانِ الْجَاهِلِيَّةِ يُعْبَدُ؟» قَالُوا: لَا، قَالَ: «هَلْ كَانَ فِيهَا عِيدٌ مِنْ أَعْيَادِهِمْ؟»، قَالُوا: لَا، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَوْفِ بِنَذْرِكَ ” رواه أبو داود“Seorang lelaki telah bernadzar di masa Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- untuk menyembelih unta di Buwaanah, lalu dia mendatangani Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- seraya berkata: Sesungguhnya aku bernadzar untuk menyembelih unta di Buwaanah. Nabi bertanya: Adakah di situ terdapat sebuah patung di antara patung-patung berhala jahiliyah yang disembah? Mereka menjawab: Tidak ada. Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bertanya (lagi): Adakah di situ terdapat hari perayaan milik penyembah berhala? Mereka menjawab: Tidak ada. Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda: Kalau begitu, tunaikanlah nadzarmu itu.” HR Anu Dawud     Dalam pelaksanaan shalat dan cara memanggil untuk shalat pun Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- memerintahkan kita berseberangan dengan mereka. Maka beliau mensyariatkan Adzan agar tidak sama dengan peniupan terompet orang-orang Yahudi dan Lonceng milik orang-orang Nasrani. Dan karena itu pula, Allah mengganti Kiblat yang semula menghadap ke Baitul-maqdis, di mana ahlu Kitab menghadapkan wajah ke sana.      Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- melarang melaksanakan shalat ketika terbit dan terbenamnya matahari, karena bersamaan dengan orang-orang kafir (penyembah matahari itu) bersujud kepadanya.     Shalat mereka di Baitullah hanyalah siulan dan tepukan tangan saja. Maka kita dilarang shalat dengan mempersingkatnya sebagaimana cara shalat orang-orang Yahudi.     Kita pun dilarang shalat dengan berdiri sementara Imam shalat dengan duduk. Beliau –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” إِنْ كِدْتُمْ آنِفًا لَتَفْعَلُونَ فِعْلَ فَارِسَ وَالرُّومِ يَقُومُونَ عَلَى مُلُوكِهِمْ، وَهُمْ قُعُودٌ فَلَا تَفْعَلُوا ائْتَمُّوا بِأَئِمَّتِكُمْ إِنْ صَلَّى قَائِمًا فَصَلُّوا قِيَامًا وَإِنْ صَلَّى قَاعِدًا فَصَلُّوا قُعُودًا ” رواه مسلم “Hampir saja kalian tadi melakukan perbuatan orang Persia dan Romawi. Mereka berdiri menghormati raja-raja mereka yang sedang duduk. Janganlah kalian berbuat demikian. Ikutilah Imam kalian. Jika ia shalat dengan berdiri, shalatlah kalian dengan berdiri, dan jika ia shalat dengan duduk, shalatlah kalian dengan duduk pula.” HR Muslim     Dalam hal mengubur jenazah pun kita berbeda dengan mereka. Kita mengubur jenazah dalam liang lahad (lobang menepi) sedangkan mereka mengubur mayat dalam liang di tengah.     Dalam bersedekah, kita diperintahkan menginfakkan harta untuk membela agama Allah, sedangkan mereka membelanjakan harta untuk merintangi agama Allah. Firman Allah:فَسَيُنْفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ [ الأنفال / 36 ]“Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi penyesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan.” Qs Al-Anfal : 36     Dalam pelaksanaan puasa, perbedaan antara cara puasa kita dengan puasa ahli Kitab terdapat pada makan sahur. Umat ini senantiasa dalam kondisi baik selagi mereka mengakhirkan makan sahur dan menyegerakan berbuka sebagai bentuk sikap oposisi dengan kaum ahli Kitab.     Pernah Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- berpuasa Asyura’ (tanggal 10 bulan Muharam), namun ketika beliau mengerti bahwa orang-orang Yahudi berpuasa Asyura’ pula, maka beliau berkata : “”  لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ ” رواه مسلم“ Sungguh jikalau aku hidup hingga tahun depan, niscaya aku benar-benar akan berpuasa hari ke sembilan Muharam”. HR Muslim     Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- menentukan masuk dan keluarnya bulan Ramadhan dengan melihat bulan sabit. Syekhul Islam –rahimahullah- berkata :” لا عن طريق غيرها من الأمم فى الإعتماد على الحساب فى عباداتهم وأعيادهم ““Tidak dengan metode umat lain yang mengandalkan hisab dalam penentuan waktu ibadah dan hari raya mereka”.            Dalam pelaksanaan haji, dahulu masyarakat Jahiliyah tidak melaksanakan Umrah pada bulan-bulan haji. Maka Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- datang dengan syariat yang berbeda dengan mereka. Beliau bersabda :” دخلت العمرة فى الحج ” رواه مسلم“Ibadah umrah telah masuk ke dalam ibadah haji”. HR MuslimDahulu masyarakat Jahiliyah bertolak dari Arafah sebelum matahari terbenam, dan bertolak dari Muzdalifah setelah matahari terbit, maka Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- berbeda dengan mereka; beliau mengakhirkan waktu bertolak (dari Arafah) dan menyegerahkan waktu bertolak (dari Muzdalifah.      Acap kali masyarakat Jahiliyah menunaikan haji tanpa berbusana (telanjang bulat), maka Allah memerintahkan kita untuk menutup aurat dan mengenakan pakaian yang rapi ketika beribadah di Masjid.     Dahulu masyarakat Jahiliyah mempunyai tradisi menyembelih hewan sembelihan tertentu. Maka kita dilarang mengikuti tradisi mereka. Baliau bersabda :” لَا فَرَعَ وَلَا عَتيْرَةَ ” [ متفق عليه]“Tidak ada Fara’ (anak pertama dari unta yang dipelihara untuk nantinya disembelih dan dipersembahkan bagi berhala) dan tidak ada ‘Atirah ( kambing yang disembelih pada bulan Rajab sebagai sarana bertaqarub). Muttafaq Alaih     Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- pun melarang menyembelih hewan dengan alat kuku, karena kuku adalah laksana pedang bagi orang-orang Habsyah ( pemeluk agama Nasrani).     Ketika tertimpa bencana, kita diperintahkan untuk bersabar dan mencari ridha Allah. Kita dilarang bersikap selain yang demikian. Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ ، وَشَقَّ الْجُيُوبَ, وَدَعَى بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ [ رواه البخاري]“Bukanlah termasuk golongan kami, orang yang memukul-mukul pipi, merobek-robek pakaian, & berteriak dengan teriakan Jahiliyah (ketika ditimpa musibah)HR. Bukhari Kesombongan dan kepongahan adalah tradisi Jahiliyah. Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :أربع في أمتي من أمر الجاهلية لا يتركونهن : الفخر بالأحساب، والطعن في الأنساب، والاستسقاء بالنجوم، والنياحة“Ada empat tabiat Jahiliyah pada umatku yang belum mereka tinggalkan;  berbangga dengan garis keturunan, mencela  nasab,  meminta turunnya hujan melalui bintang-bintang dan meratapi orang yang telah meninggal dunia.”HR Muslim    Termasuk sikap rendah hati (tawadhu’) adalah tidak menggunakan wadah yang terbuat dari emas dan perak untuk ajang makan dan minum. Karena itulah, maka berbangga dan merasa superior dengan pakaian mewah pun merupakan sikap yang terlarang. Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- melarang kita mengenakan pakaian yang diwarnai dengan warna dari tumbuhan ashfar. Beliau bersabda :” إن هذه من ثياب الكفار فلا تلبسوها ” رواه مسلم“Sesungguhnya pakaian ini adalah pakaian orang-orang kafir, maka janganlah kalian memakainya.” HR.Muslim     Islam begitu memuliakan dan menjunjung tinggi martabat manusia sehingga tidak diperkenankan seseorang merendahkan dan mengejek orang lain. Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- menegur seorang lelaki yang mencela ibu orang lain. Beliau katakan kepadanya :” إنك امرؤ فيك جاهلية ” متفق عليه“Sungguh engkau adalah orang yang sedang mengidap penyakit Jahiliyah”. Muttafaq Alaihi     Islam memperingatkan kita dari fanatisme Jahiliyah yang dapat melicinkan jalan menuju percekcokan dan perpecahan. Firman Allah :إِذْ جَعَلَ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي قُلُوبِهِمُ الْحَمِيَّةَ حَمِيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ [ الفتح / 26]“Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan (yaitu) kesombongan Jahiliyah.”Qs Al-Fath : 26 Ketika seorang dari kaum anshar berkata : “Wahai kaum anshar”, dan seorang dari kaum muhajiriin berkata : “wahai kaum muhajirin”, maka Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- berkata : “Mengapakah masih terjadi seruan Jahiliyah”.Jika saling memanggil dengan paggilan yang masih dalam koridor syariat seperti ini saja dilarang oleh Nabi, lalu bagaimana dengan panggilan yang selain itu?.Kita diperintahkan kita berbangga dengan muamalah jual beli kita dan transaksi-transaksi lainnya karena di dalamnya terdapat kejujuran, keadilan dan amanah. Kita dilarang melakukan praktik jual beli ala jahiliyah yang penuh kecurangan dalam menakar dan menimbang, termasuk mencari uang melalui praktik judi, adu nasib dan praktik riba.Allah –subhanahu wa ta’ala- membolehkan kita mengkonsumsi makanan yang halal dan nyaman, dan melarang kita mengkonsumsi makanan yang buruk, namun mereka mengkonsumsi makanan kebalikan dari yang diperintahkan.Tidak ada sesuatu yang lebih indah dari pada ciptaan Allah. Orang-orang ahli Kitab mempunyai kebiasaan merubah ciptaan Allah semata-mata mengikuti perintah setan. Maka Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- melarang kita mengikuti langkah-langkah mereka. Beliau bersabda :خالفوا المشركين وفروا اللحى وأحفوا الشوارب [ متفق عليه ]“Berbedalah kalian dengan orang-orang musyrik; biarkanlah jenggot tumbuh lebat dan potonglah kumis.” HR. Al-BukhariKita diperintahkan menyemir uban dengan warna selain warna hitam, beliau juga berlepas diri dari orang yang mengikat jenggotnya atau berkalung watar, karena yang demikian itu merupakan  perbuatan orang jahiliyah.Wanita zaman Jahiliyah direndahkan martabatnya, tidak ada hijab yang menutupi auratnya dan tidak ada lelaki yang melindunginya. Jika seseorang di antara mereka mendengar  kabar tentang kelahiran anak perempuan, spontan  wajahnya  menjadi muram dan sangat marah.Masyarakat Jahiliyah mengubur anak perempuan hidup-hidupan, mereka memberikan harta warisan hanya kepada anak lelaki, bukan kepada anak perempuan, selain mereka menganggap halal mengawini wanita-wanita yang masih mahram. Orang-orang Yahudi menjauhi istrinya yang sedang haid, mereka enggan mengajaknya makan bersama. Sedangkan kaum Nasrani tetap melakukan hubungan dengan istrinya yang sedang haid secara bebas. Maka Islam datang memuliakan dan menutup aurat wanita dengan suatu pesan :وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى [ الأحزاب / 33 ]“Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” Qs Al-Ahzab : 33 Islam menetapkan hak dan kewajiban bagi wanita. Dalam hal harta warisan, Islam telah menetapkan bagi ahli waris wanita bagian tertentu. Barangsiapa yang menanggung biaya hidup dua anak perempuan atau lebih, maka mereka akan menjadi tameng baginya dari api neraka.Aturan Jahiliyah dahulu kala menisbatkan anak kepada selain bapaknya, maka Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- datang untuk menegaskan :”  الوَلَدُ للفِرَاشِ ““ Nashab anak itu mengikuti laki-laki yang menjadi suami ibunya”. Muttafaq Alaihi. Pemberian nama mempunyai pengaruh psikis pada pemilik nama. Kita diperintahkan memilih sebaik-baik nama untuk anak-anak dan lainnya. Kita dilarang menggunakan nama-nama yang biasa dipakai oleh kaum Jahiliyah, seperti menisbatkan penghambaan ( Abdu ) kepada selain Allah atau nama-nama yang buruk, termasuk nama-nama yang mengandung makna penyucian jiwa. Itulah sebabnya, Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- mengganti nama “Ashiyah” yang berarti (wanita bermaksiat) menjadi nama “Jamilah” (wanita cantik) dan mengganti barrah menjadi “Zainab”, “Abu Alhakam” menjadi “Abu Syuraih”. Beliau bersabda :أحب الأسماء إلى الله عبد الله وعبد الرحمن“Sebaik-baik nama yang dicintai Allah adalah Abdullah (hamba Allah) dan Abdurrahman (hamba Tuhan yang Maha Pengasih)”. Masyarakat Jahiliyah merayakan beberapa hari raya yang mereka beri nama sesuka hati mereka,  maka Allah menggantikan untuk kita dengan dua hari raya; Idul Fitri dan Idul Adha.Termasuk kebiasaan Jahiliyah adalah bahwa mereka tidak mengajak kepada kebaikan dan tidak melarang orang melakukan kemungkaran. Kalaulah mereka mengajak kepada kebaikan, mereka lupa akan diri mereka sendiri. Maka umat Islam  ini datang sebagai sebaik-baik umat yang tampil untuk seluruh umat manusia. Tugasnya menyeru kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran serta menjadi teladan bagi umat lain.  Simbol Jahiliyah adalah perpecahan dan perselisihan.  Mereka tidak bersatu atas dasar agama dan urusan dunia. Allah –subhanahu wa ta’ala-  berfirman :وَلا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ ، مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ [ الروم / 31-32] “Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, Yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka, dan mereka menjadi beberapa golongan. tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada diri mereka.” Qs Ar-Rum : 31-32Persatuan adalah kekuatan dan perekat. Islam datang membawa misi suci ini dan melarang kebalikannya. Allah –subhanahu wa ta’ala- berfirman :وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا [ آل عمران / 103]“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai.” Qs Ali Imran : 103Kesatuan manusia di bawah satu kepemimpinan merupakan perwujudan dari rasa aman, kesejahteraan dan kekuatan dalam menghadapi musuh. Sementara tradisi Jahiliyah berciri khas memberontak terhadap pemimpin dan keluar dari kesatuan umat. Rasulullah bersabda :مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً   [ متفق عليه ]“Barangsiapa yang keluar dari keta’atan kepada penguasa walaupun sejengkal lalu meninggal dunia, maka ia meninggal dalam kondisi  jahiliyah. “Muttafq alaih. Beliau pun bersabda :” وَمَنْ قَاتَلَ تَحْتَ رَايَةٍ عِمِّيَّةٍ فَقُتِلَ، فَقِتْلَةٌ جَاهِلِيَّةٌ ” [رواه مسلم]“Dan barangsiapa yang ikut berperang dibawah bendera yang tidak jelas arahnya lalu ia terbunuh, maka pembunuhannya berstatus Jahiliyah”. HR Muslim Sesungguhnya Allah telah meridhai kalian karena tiga perkara, yaitu kalian menyembahnya dan tidak menpersekutukannya dengan suatu apapun;  kalian berpegang teguh dengan ikatan agama Allah,  tidak bercerai berai, dan kalian selalu menasihati orang-orang yang memimpin kalian. Syekh Muhammad Bin Abdul Wahab –rahimahullahu – berkata :” ولم يقع خلل فى دين الله ودنياهم إلا بسبب الإخلال بهذه الثلاث أو بعضها ““Tidaklah terjadi ketimpangan yang dialami manusia dalam urusan agama dan dunia, kecuali disebabkan kerusakan pada tiga unsur ini atau sebagiannya”.Selanjutnya. Wahai kaum muslimin!Agama kita demikian sempurna dan mulia, berpegang teguh dengannya merupakan dasar segala kebaikan dan kesuksesan, sementara mengikuti jejak perilaku Jahiliyah adalah tanda kelemahan seseorang. Barangsiapa yang mempraktikkannya meskipun sedikit saja, maka Allah akan memurkainya. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :وَأَبْغَضُ النَّاسِ إِلىَ اللهِ ، مُبْتَغ فيِ الإِسْلاَمِ سُنَّةَ الجَاهِلِيَّةِ ، [ رواه البخاري ]“Manusia yang paling di benci oleh Allah adalah orang Islam yang menghidupkan tradisi Jahiliyah.” HR Bukhari.Mencontoh perbuatan (suatu kaum) akan melahirkan rasa cinta,  mengikuti mereka secara lahiriyah dapat melicinkan jalan menuju kecocokan batin. Maka barangsiapa menyerupai suatu kaum, pastilah termasuk golongan mereka. Tiada suatu umat yang menciptakan suatu bid’ah melainkan telah tercabut dari padanya satu sunnah yang setara dengannya, dan tidaklah suatu kaum menghidupkan suatu tradisi Jahiliyah kecuali mereka akan meninggalkan petunjuk secara berlipat ganda.Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk. Firman Allah :وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ [ الأنعام / 153 ]“Dan bahwa ini adalah jalan-Ku yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain, sehingga akan mencerai beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.”Qs Al-An’am : 153   Semoga Allah mencurahkan keberkahan kepada kita semua berkat pengamalan Al-Qur’an yang agung, dan memberikan manfaat bagi kita dari ayat-ayat kitab-Nya yang penuh hikmah. Aku sampaikan pesan ini dengan memohon ampun kepada Allah untuk diriku dan kalian beserta segenap kaum muslimin dari segala dosa. Maka memohonlah ampun kepada-Nya, sesungguhnya Dia Maha Pengampun dan Maha Pemurah.=========== Khotbah kedua   Segala puji bagi Allah atas anugerah kebaikan-Nya, puji syukur terpanjatkan kepadaNya atas pertolongan dan karunia-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya sebagai bentuk pengagungan kepadaNya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- adalah hamba-Nya dan RasulNya. Semoga shalawat dan salam tercurahkan sebanyak-banyaknya kepadanya beserta seluruh keluarganya dan para sahabatnya.Kaum muslimin sekalian!     Sebaik-baik figur yang patut diteladani adalah Nabi kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- yang Allah telah sempurnakan kepribadiannya dan sempurnakan pula syariat dan agama yang dibawanya.     Persaksian atas kerasulannya mengandung konsekuensi kewajiban mentaatinya dan mengikuti ajarannya. Semakin tinggi tingkat ketaatan seseorang kepada Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- semakin tinggi pula tingkat ketauhidannya kepada Allah-subhanahu wa ta’ala-.     Orang yang paling bahagia dan paling besar kenikmatannya serta paling tinggi derajatnya ialah orang yang paling mantap tingkat ketaatan dan kesesuaian ilmu dan amalnya dengan beliau –shallallahu alaihi wa sallam.Maka sudah seharusnya seorang hamba mengenal petunjuk beliau –shallallahu alaihi wa sallam-, mengetahui sejarah dan segala hal ihwal beliau agar dirinya terbebas dari golongan kaum Jahiliyah untuk masuk ke dalam para pengikut beliau yang beruntung.Kemudian, ketahuilah bahwa Allah –subhanahu wa ta’ala- telah memerintahkan kalian bershalawat dan menyampaikan salam kepada nabi-Nya sebagaimana firman-Nya dalam kitab suci-Nya :إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا [ الأحزاب/56]“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah dan sampaikanlah salam dengan sesungguhnya kepadanya.” Qs Al-Ahzab : 56Ya Allah! Curahkanlah shalawat dan salam kepada nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- dan ridhailah para penerus beliau yang telah mendapatkan petunjuk, dan yang memberikan putusan perkara dengan benar dan adil; Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali beserta seluruh para sahabat. Ridhailah kami semua bersama mereka berkat kemurahan-Mu Wahai Tuhan yang Maha Pemurah. Ya Allah! Muliakanlah Islam dan kaum muslimin, hinakanlah kesyirikan dan kaum musyrikin. Hancurkanlah musuh-musuh agama-Mu.Ya Allah! Jadikanlah negeri ini negeri yang aman, sentosa dan sejahtera. Demikian pula seluruh negeri kaum muslimin.Ya Allah! Perbaikilah kondisi kaum muslimin di manapun mereka berada. Ya Allah! Kembalikanlah mereka kepada agamamu dengan baik. Ya Allah! Jadikanlah negeri mereka negeri yang aman, sejahtera dalam naungan keimanan Wahai Tuhan yang memiliki keagungan dan kemuliaan.Ya Allah! Bimbinglah pemimpin kami dengan petunjuk-Mu. Tetapkanlah langkah-langkahnya dalam koridor ridha-Mu. Berilah kemampuan seluruh pemimpin kaum muslimin untuk menjalankan kitab-Mu dan menerapkan hukum syariat-Mu Wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.Ya Allah! tolonglah prajurit kami. Ya Allah! mantapkanlah gerak langkah mereka. Satukanlah hati mereka. Tepatkanlah tembakan mereka pada sasaran, Wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ [ البقرة/201]“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta lindungilah kami dari azab neraka.” Qs Al-Baqarah : 201رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ  [ الأعراف / 23 ]“Ya Tuhan kami, kami telah berbuat aniaya terhadap diri kami, dan sekiranya Engkau tidak mengampuni kami dan mengasihi kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang merugi.” Qs Al-A’raf : 23 Wahai hamba Allah!إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ[ النحل / 90]“ Sesungguhnya Allah memerintahkan menegakkan keadilan, berbuat kebajikan dan menunaikan hak kaum kerabat serta melarang dari perbuatan keji, mungkar dan melampaui batas. Allah menasihatkan kepada kalian agar kalian menjadi sadar”. Qs An-Nahl : 90    Ingatlah selalu kepada Allah yang Maha Besar, Maha Agung dan Maha Mulia, niscaya Dia ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Nya atas anugerah dan nikmat-nikmatNya, niscaya Dia menambahkan  karunia-Nya untukmu. Dan sungguh berdzikir kepada Allah itu sangatlah besar pahalanya. Allah Maha mengetahui apa yang kalian perbuat.=========Penerjemah Usman Hatimhttps://firanda.com/ 


ترجمة خطبة الجمعة من المسجد النبوي 6 شعبان 1437 هـ إلى اللغة الإندونيسيةKhotbah Jum’at Masjid Nabawi, 6 Sya’ban 1437 HKhatib : Syekh Dr.Abdul Muhsin Bin Muhammad Al-QasimKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan-Nya dan ampunan-Nya. Kami berlindung kepada-Nya dari kejahatan diri kami dan keburukan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, tidaklah ada orang yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, tidaklah ada orang yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi, tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusanNya, semoga shalawat dan salam tercurahkan sebanyak-banyaknya kepada beliau, beserta seluruh keluarganya dan sahabat-sahabatnya.Selanjutnya :Bertakwalah secara sungguh-sungguh  kepada Allah – wahai para hamba Allah-. Peganglah sekuat-kuatnya tali pengikat Islam yang demikian kekoh itu. Kaum muslimin sekalian!Hanya Allah -subhanahu wata’ala- satu-satunya Pemberi nikmat, sedangkan nikmatNya yang diterima oleh hamba-hambaNya tidaklah terhitung jumlahnya. Nikmat yang paling agung adalah nikmat Islam. Sebuah agama yang demikian lengkap menghimpun aneka ragam kebaikan, dan karenanya Allah telah ridha Islam sebagata agama bagi hamba-hambaNya serta menyerukan kepada seluruh umat manusia untuk mengikuti Islam. Allah menunjukkan jalan bagi siapa yang dikehendaki-Nya kepada Islam dan menganugerahkan Islam ini kepadanya. Firman Allah :بَلِ اللَّهُ يَمُنُّ عَلَيْكُمْ أَنْ هَدَاكُمْ لِلإيمَانِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ [ الحجرات / 17 ]“Sebenarnya Allah, Dialah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orang-orang yang benar.” Qs Al-Hujurat : 17Maka, orang yang tidak mengenal perilaku Jahiliyah, akan sulit baginya mengenal hakikat Islam dan keutamaan ajarannya. Umat manusia pernah mengalami era yang kelam karena kebodohan mereka sehingga rambu-rambu jalan kenabian saat itu benar-benar pudar. Maka Allah mengutus nabi kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- untuk mengentaskan manusia dari kegelapan menuju cahaya terang.Di antara tujuan agung dalam agama ini adalah beroposisi terhadap musuh-musuh Islam agar masyarakat tidak lagi kembali ke era Jahiliyah. Oleh karena itu, Allah melarang –umat Islam- berperilaku yang menyerupai perilaku ahli Kitab dan kaum musyrikin terkait dengan ibadah dan adat istiadat mereka, sebagaimana Allah melarang mengikuti keinginan hawa nafsu mereka. Firman Allah :وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ [ الجاثية / 18]“ Dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” Qs Al-Jatsiyah : 18Setiap urusan yang bernuansa jahiliyah adalah hina. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :ألا كلُّ شيءٍ من أمر الجاهليَّة تحت قدميَّ موضوع  [ رواه مسلم ]“Segala sesuatu yang masih bersifat Jahiliyah aku letakkan di bawah telapak kakiku”. HR Muslim.Kebatilan terbesar yang pernah dilakukan masyarakat (Jahiliyah) adalah kemusyrikan (menyekutukan Allah). Itulah bentuk perbuatan Jahiliyah paling serius yang membuat Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- beroposisi terhadap para pelakunya. Maka, beliau hadapi mereka dengan tauhid (peng-esaan Allah) dan memurnikan peribadatan hanya untuk Allah semata. Karena itu, berpaling dari ajaran yang beliau sampaikan adalah kesesatan. Ketika masyarakat telah memandang suatu kebatilan sebagai suatu kebaikan, merugilah mereka. Firman Allah :وَالَّذِينَ آمَنُوا بِالْبَاطِلِ وَكَفَرُوا بِاللَّهِ أُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ  [ العنكبوت / 52 ]“Dan orang-orang yang percaya kepada yang batil dan ingkar kepada Allah, mereka Itulah orang-orang yang merugi.Berbaik sangka kepada Allah merupakan ibadah yang mendatangkan kebahagiaan. Orang yang berburuk sangka kepada Allah, telah menempuh jalan orang-orang Jahiliyah. Firman Allah :يَظُنُّونَ بِاللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ ظَنَّ الْجَاهِلِيَّةِ [ آل عمران / 154]“Mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliyah.” Qs Ali Imran : 154Perilaku Jahiliyah itu antara lain mencela hikmah (di balik ketetapan Allah) dan mengingkari asma dan sifat-sifat Allah serta menisbatkan kekurangan kepada Allah. Padahal hakikat segala urusan adalah milik Allah semata. Dia-lah Tuhan yang sesungguhnya dan di tangan-Nya kendali segala sesuatu. Itulah sebabnya, praktik-praktik sihir dan perdukunan merupakan bentuk penistaan terhadap agama dan bukti kelemahan akal pikiran serta potret perilaku orang-oreng Jahiliyah.Muawiyah Bin Alhakam berkata :” يَا رَسُولَ اللهِ أُمُورًا كُنَّا نَصْنَعُهَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ، كُنَّا نَأْتِي الْكُهَّانَ، قَالَ: «فَلَا تَأْتُوا الْكُهَّانَ ” [ رواه مسلم ]“Wahai Rasulallah, kami pernah melakukan berbagai macam praktek pada era Jahiliyah, kami pernah datangi para dukun. Beliau mengatakan : “Kini, janganlah lagi kalian mendatangi para dukun.” HR MuslimKita diperintah bertawakal kepada Allah dan menyeahkan segala urusan kepadaNya. Sesungguhnya meminta perlindungan kepada Jin yang menjadi kawan tukang sihir dan lain-lain untuk membuatkan jimat-jimat atau yang serupa tidaklah menambah kekuatan apa-pun bagi pelakunya selain semakin menambah kekeroposan dan ketidak berdayaan. Firman Allahوَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الإنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا  [ الجن/ 6 ]“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu semakin menambah dosa dan kesalahan bagi mereka.”Qs Al-Jin :6Dalam Islam, Allah –subhanahu wa ta’ala- menggantikan kita lantaran kita berlindung kepadaNya. :من نزل منزلا ثم قال أعوذ بكلمات الله التامات من شر ما خلق لم يضره شئ حتى يرتحل من منزله ذلك [ رواه مسلم ]“Barangsiapa yang menempati suatu tempat tinggal lalu berdoa: (Saya berlindung kepada kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk) , maka ia tidak akan diganggu oleh makhluk apapun sehingga ia meninggalkan tempat tersebut.” HR Muslim Orang-orang yang telah meninggal, menghadapi apa saja yang pernah mereka persembahkan (selama hidup). Orang-orang yang saleh (di antara mereka) perlu didoakan, mereka bukan diminta sejajar dengan Allah. Menjadikan kuburan sebagai tempat pemujaan lalu meminta-minta kepada penghuni kubur adalah tradisi ahli Kitab. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :لعنة الله على اليهود والنصارى اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد [ متفق عليه ]“Semoga Allah melaknat kaum Yahudi dan Nasrani, lantaran mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid,” Muttafaq Alaihi.Putusan hukum hanyalah milik Allah, dan mencari keadilan hukum hanyalah kepada agama-Nya dan syariat-Nya, sedangkan mencari sumber hukum di luar hukum Allah hanyalah akan mendatangkan kerusakan sosial. Firman Allah :أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ [ المائدة / 50]“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ? “ Qs Al-Maidah :50Perasaan pesimis dapat menggoyahkan semangat dan melemahkan bahkan menghilangkan keyakinan kepada Allah. Orang Islam sepatutnya percaya akan ketetapan takdir Allah dan senantiasa optimis dalam segala urusannya.لا عدوي  ولا طيرة  ولا هامة  ولا صفر“Tidak ada penularan penyakit (dengan sendirinya), tidak ada tiyaroh (mengkaitkan nasib buruk peristiwa tertentu), tidak ada burung hantu (yang menunjukkan adanya anggota keluarga yang mati), dan tidak bulan shafar (yang membawa kesialan)”.Keberkahan hanya diharapakan datang dari Allah semata. Untuk itu, mengharapkan dan meyakini keberkahan dari pepohonan, bebatuan, termasuk dari orang yang masih hidup dan yang sudah wafat adalah cara-cara yang dilakukan para penyembah berhala. Barangsiapa yang menisbatkan kenikmatan kepada selain Allah, tidaklah ia mengakui anugerah Allah dan tidak pula mensyukuri nikmatNya, itulah cara orang-orang Jahiliyah. Firman Allah :يَعْرِفُونَ نِعْمَةَ اللَّهِ ثُمَّ يُنْكِرُونَهَا وَأَكْثَرُهُمُ الْكَافِرُونَ [ النحل / 83]“Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir.” Qs An-Nahl : 83     Di antara tradisi kaum Jahiliyah ialah meminta siraman hujan kepada bintang-bintang dan mengandalkan bantuan dari gerakan benda-benda langit. Islam datang untuk menghapuskan keyakinan keliru seperti itu. Seharusnya ketergantungan hati manusia hanyalah kepada Allah semata, sebab ruang waktu hanyalah makhluk yang dikendalikan Allah. Oleh karena itu, orang yang memakinya atau meyakininya bisa berbuat sesuatu, sungguh ia telah berperilaku Jahiliyah. Kelompok demikian itulah yang mengatakan : وَمَا يُهْلِكُنَا إِلا الدَّهْرُ [ الجاثية / 83]“ Dan tidak ada yang membinasakan kami selain masa.” Qs Al-Jatsiyah : 83Keputusan takdir adalah ketetapan Allah, sehingga seorang mukmin wajib mengimani takdir dan menyerahkan urusannya kepada ketetapan Allah. Orang-orang musyrik mengingkari takdir Allah dan menentang hukum syariat-Nya. Mereka berkata :لَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا أَشْرَكْنَا وَلا آبَاؤُنَا [ الأنعام/148]“Jika Allah menghendaki, niscaya Kami dan bapak-bapak Kami tidak mempersekutukan-Nya.”Qs Al-An’am : 148 Mendustakan hari kebangkitan atau meragukan keberadaannya adalah kekufuran yang menjadi ciri khas orang-orang Jahiliyah. Mereka berkata :وَقَالُوا إِنْ هِيَ إِلا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا وَمَا نَحْنُ بِمَبْعُوثِينَ [ الأنعام / 29]“Dan mereka mengatakan (pula): “Hidup hanyalah kehidupan kita di dunia ini saja, dan kita sekali-sekali tidak akan dibangkitkan.” Qs Al-An’am : 29 Barangsiapa yang mendustakan ayat-ayat Allah, maka ia menjadi pengikut orang-orang musyrik. Mereka berkata :إِنْ هَذَا إِلا أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَ [ الأنعام/25]“Orang-orang kafir itu berkata: “Al-Quran ini tidak lain hanyalah dongengan orang-orang dahulu.” Qs Al-An’am :25    Merasa aman dari jeratan hukuman Allah atau berputus asa dari rahmat Allah adalah sikap yang bertentangan dengan semangat keimanan, hanya orang-orang penyembah berhala saja yang bersikap seperti itu. Orang yang beriman kepada Allah selalu memposisikan dirinya antara perasaan harap dan cemas dengan tetap memakmurkan hatinya dengan kecintaan kepada Allah.      Allah –subhanahu wa ta’ala- sajalah yang menghalalkan dan mengharamkan. Tidak ada makhluk yang mengintervensi Allah sedikitpun dalam urusan ini, berbeda dengan ahli Kitab yang mengangkat kaum ilmuwan dan pendeta mereka sebagai tuhan-tuhan sesembahan selain Allah.     Argumentasi dan pedoman orang mukmin dalam beragama adalah Al-Qur’an dan Sunnah (yang mereka pahami) sesuai pemahaman ulama salaf. Sebab taqlid (mengekor kepada perbuatan orang lain) dan berargumen kepada para leluhur merupakan cara-cara kaum Jahiliyah dalam berargumentasi, dan di atas pondasi itulah mereka membangun agama. Firman Allah :وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا    [ لقمان/21]“Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang diturunkan Allah”. mereka menjawab: “(Tidak), tapi Kami (hanya) mengikuti apa yang Kami dapati bapak-bapak Kami” Qs Luqman : 21     Banyaknya jumlah pengikut tidak serta merta mampu mengelak kebenaran dan tidak otomatis membenarkan yang salah. Terpedaya oleh banyaknya jumlah bukanlah tipologi para rasul. Orang mukmin tidak pernah merasa kesepian lantaran minimnya jumlah pengikut, dan tidak akan tertipu oleh banyaknya jumlah kaum perusak. Barangsiapa yang menolak kebenaran lantaran lemahnya posisi pengikutnya atau kurangnya jumlah mereka, maka sungguh dia telah melakukan kebodohan.     Menggantikan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- dengan kitab-kitab pengikut jalan kesesatan berarti menempuh jalur kaum ahli Kitab; mereka telah mencampakkan kitab Allah di belakang mereka dan mengikuti cara-cara yang didiktekan oleh setan-setan.     Islam adalah agama lurus yang tidak ekstrem kanan atau ekstrim kiri. Islam sebuah jalan lurus yang berlawanan dengan jalan ahli Kitab yang demikian berlebihan dan melampaui batas.Kaum Nasrani telah berlebihan dalam pengagungan terhadap nabi Isa –alaihissalam-. Mereka menjadikannya sebagai Tuhan dan mengesampingkan sifat wahdaniyah (keesaan) yang menjadi hak Allah –subhanahu wa ta’ala-, selain mereka membunuh para rasul.     Menyampur-adukkan kebenaran dengan kebatilan dan menyembunyikan kebenaran merupakan jalan hidup mereka. Hal itu mereka lakukan untuk menjadikan agama sebagai senda-gurau dan permainan seiring dengan kemauan hawa nafsu mereka.            Mereka mengklaim cinta kepada Allah dan terbebas dari neraka tanpa membuktikannya dengan amal perbuatan selain lamunan dan angan-angan yang hampa. Mereka berkata :نَحْنُ أَبْنَاءُ اللَّهِ وَأَحِبَّاؤُهُ [ المائدة / 18]“Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya”. Qs. Al-Maidah : 18     Mereka tidak henti-hentinya melakukan cara-cara licik baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, lalu menisbatkan kebatilan yang mereka lakukan kepada para nabi dan orang-orang suci. Firman Allah :وَإِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً قَالُوا وَجَدْنَا عَلَيْهَا آبَاءَنَا وَاللَّهُ أَمَرَنَا بِهَا [ الأعراف / 28]“Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata: “Kami mendapati nenek moyang Kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah memang menyuruh Kami mengerjakannya.” Qs. Al-A’raf : 28      Mereka ( Orang-orang Yahudi dan Nasrani ) adalah manusia yang paling rakus kehidupan (dunia) tanpa keimanan. Mereka selalu memohon dunia kepada Allah tanpa akhirat, bersenang-senang dengan kesombongan ketika mendapat kenikmatan, dan berputus asa ketika ditimpa musibah. Mereka menyembah Allah tidak sepenuh hati, memutuskan apa yang diperintahkan oleh Allah untuk disambung dan berbuat kerusakan di bumi, bukan berbuat kebaikan, senang dipuji atas suatu pekerjaan yang tidak mereka lakukan.     Orang yang berilmu di antara mereka tidak mengamalkan ilmunya, sedangkan yang bodoh mengatakan sesuatu tentang Allah tanpa dasar ilmu sehingga beribadah dalam kesesatan. Mereka membunuh orang-orang yang menegakkan keadilan dan melakukan makar secara membabi buta terhadap agama ini.      Mereka tidak melihat kebaikan melainkan mereka memusuhinya, lantaran mereka memang para pendukung dan sahabat setia kebatilan. Mengingat kesesatan mereka yang kelewat batas itulah maka Rasulullah –shallallahu alaihi wasallam- berseberangan sikap (beroposisi) dengan mereka dalam segala hal, sampai-sampai orang-orang musyrik berkata tetang beliau :” ما يريد هذا الرجل أن يدع من أمرنا شيئا إلا خالفنا فيه ““Lelaki ini ( Muhammad ) tidaklah  meninggalkan sesuatu dari urusan kami, melainkan karena ia telah berseberangan dengan kami dalam”. Nabi pun berseberangan dengan mereka dalam memilih tempat penyembelihan.” نَذَرَ رَجُلٌ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَنْحَرَ إِبِلًا بِبُوَانَةَ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: إِنِّي نَذَرْتُ أَنْ أَنْحَرَ إِبِلًا بِبُوَانَةَ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «هَلْ كَانَ فِيهَا وَثَنٌ مِنْ أَوْثَانِ الْجَاهِلِيَّةِ يُعْبَدُ؟» قَالُوا: لَا، قَالَ: «هَلْ كَانَ فِيهَا عِيدٌ مِنْ أَعْيَادِهِمْ؟»، قَالُوا: لَا، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَوْفِ بِنَذْرِكَ ” رواه أبو داود“Seorang lelaki telah bernadzar di masa Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- untuk menyembelih unta di Buwaanah, lalu dia mendatangani Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- seraya berkata: Sesungguhnya aku bernadzar untuk menyembelih unta di Buwaanah. Nabi bertanya: Adakah di situ terdapat sebuah patung di antara patung-patung berhala jahiliyah yang disembah? Mereka menjawab: Tidak ada. Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bertanya (lagi): Adakah di situ terdapat hari perayaan milik penyembah berhala? Mereka menjawab: Tidak ada. Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda: Kalau begitu, tunaikanlah nadzarmu itu.” HR Anu Dawud     Dalam pelaksanaan shalat dan cara memanggil untuk shalat pun Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- memerintahkan kita berseberangan dengan mereka. Maka beliau mensyariatkan Adzan agar tidak sama dengan peniupan terompet orang-orang Yahudi dan Lonceng milik orang-orang Nasrani. Dan karena itu pula, Allah mengganti Kiblat yang semula menghadap ke Baitul-maqdis, di mana ahlu Kitab menghadapkan wajah ke sana.      Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- melarang melaksanakan shalat ketika terbit dan terbenamnya matahari, karena bersamaan dengan orang-orang kafir (penyembah matahari itu) bersujud kepadanya.     Shalat mereka di Baitullah hanyalah siulan dan tepukan tangan saja. Maka kita dilarang shalat dengan mempersingkatnya sebagaimana cara shalat orang-orang Yahudi.     Kita pun dilarang shalat dengan berdiri sementara Imam shalat dengan duduk. Beliau –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” إِنْ كِدْتُمْ آنِفًا لَتَفْعَلُونَ فِعْلَ فَارِسَ وَالرُّومِ يَقُومُونَ عَلَى مُلُوكِهِمْ، وَهُمْ قُعُودٌ فَلَا تَفْعَلُوا ائْتَمُّوا بِأَئِمَّتِكُمْ إِنْ صَلَّى قَائِمًا فَصَلُّوا قِيَامًا وَإِنْ صَلَّى قَاعِدًا فَصَلُّوا قُعُودًا ” رواه مسلم “Hampir saja kalian tadi melakukan perbuatan orang Persia dan Romawi. Mereka berdiri menghormati raja-raja mereka yang sedang duduk. Janganlah kalian berbuat demikian. Ikutilah Imam kalian. Jika ia shalat dengan berdiri, shalatlah kalian dengan berdiri, dan jika ia shalat dengan duduk, shalatlah kalian dengan duduk pula.” HR Muslim     Dalam hal mengubur jenazah pun kita berbeda dengan mereka. Kita mengubur jenazah dalam liang lahad (lobang menepi) sedangkan mereka mengubur mayat dalam liang di tengah.     Dalam bersedekah, kita diperintahkan menginfakkan harta untuk membela agama Allah, sedangkan mereka membelanjakan harta untuk merintangi agama Allah. Firman Allah:فَسَيُنْفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ [ الأنفال / 36 ]“Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi penyesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan.” Qs Al-Anfal : 36     Dalam pelaksanaan puasa, perbedaan antara cara puasa kita dengan puasa ahli Kitab terdapat pada makan sahur. Umat ini senantiasa dalam kondisi baik selagi mereka mengakhirkan makan sahur dan menyegerakan berbuka sebagai bentuk sikap oposisi dengan kaum ahli Kitab.     Pernah Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- berpuasa Asyura’ (tanggal 10 bulan Muharam), namun ketika beliau mengerti bahwa orang-orang Yahudi berpuasa Asyura’ pula, maka beliau berkata : “”  لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ ” رواه مسلم“ Sungguh jikalau aku hidup hingga tahun depan, niscaya aku benar-benar akan berpuasa hari ke sembilan Muharam”. HR Muslim     Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- menentukan masuk dan keluarnya bulan Ramadhan dengan melihat bulan sabit. Syekhul Islam –rahimahullah- berkata :” لا عن طريق غيرها من الأمم فى الإعتماد على الحساب فى عباداتهم وأعيادهم ““Tidak dengan metode umat lain yang mengandalkan hisab dalam penentuan waktu ibadah dan hari raya mereka”.            Dalam pelaksanaan haji, dahulu masyarakat Jahiliyah tidak melaksanakan Umrah pada bulan-bulan haji. Maka Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- datang dengan syariat yang berbeda dengan mereka. Beliau bersabda :” دخلت العمرة فى الحج ” رواه مسلم“Ibadah umrah telah masuk ke dalam ibadah haji”. HR MuslimDahulu masyarakat Jahiliyah bertolak dari Arafah sebelum matahari terbenam, dan bertolak dari Muzdalifah setelah matahari terbit, maka Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- berbeda dengan mereka; beliau mengakhirkan waktu bertolak (dari Arafah) dan menyegerahkan waktu bertolak (dari Muzdalifah.      Acap kali masyarakat Jahiliyah menunaikan haji tanpa berbusana (telanjang bulat), maka Allah memerintahkan kita untuk menutup aurat dan mengenakan pakaian yang rapi ketika beribadah di Masjid.     Dahulu masyarakat Jahiliyah mempunyai tradisi menyembelih hewan sembelihan tertentu. Maka kita dilarang mengikuti tradisi mereka. Baliau bersabda :” لَا فَرَعَ وَلَا عَتيْرَةَ ” [ متفق عليه]“Tidak ada Fara’ (anak pertama dari unta yang dipelihara untuk nantinya disembelih dan dipersembahkan bagi berhala) dan tidak ada ‘Atirah ( kambing yang disembelih pada bulan Rajab sebagai sarana bertaqarub). Muttafaq Alaih     Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- pun melarang menyembelih hewan dengan alat kuku, karena kuku adalah laksana pedang bagi orang-orang Habsyah ( pemeluk agama Nasrani).     Ketika tertimpa bencana, kita diperintahkan untuk bersabar dan mencari ridha Allah. Kita dilarang bersikap selain yang demikian. Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ ، وَشَقَّ الْجُيُوبَ, وَدَعَى بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ [ رواه البخاري]“Bukanlah termasuk golongan kami, orang yang memukul-mukul pipi, merobek-robek pakaian, & berteriak dengan teriakan Jahiliyah (ketika ditimpa musibah)HR. Bukhari Kesombongan dan kepongahan adalah tradisi Jahiliyah. Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :أربع في أمتي من أمر الجاهلية لا يتركونهن : الفخر بالأحساب، والطعن في الأنساب، والاستسقاء بالنجوم، والنياحة“Ada empat tabiat Jahiliyah pada umatku yang belum mereka tinggalkan;  berbangga dengan garis keturunan, mencela  nasab,  meminta turunnya hujan melalui bintang-bintang dan meratapi orang yang telah meninggal dunia.”HR Muslim    Termasuk sikap rendah hati (tawadhu’) adalah tidak menggunakan wadah yang terbuat dari emas dan perak untuk ajang makan dan minum. Karena itulah, maka berbangga dan merasa superior dengan pakaian mewah pun merupakan sikap yang terlarang. Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- melarang kita mengenakan pakaian yang diwarnai dengan warna dari tumbuhan ashfar. Beliau bersabda :” إن هذه من ثياب الكفار فلا تلبسوها ” رواه مسلم“Sesungguhnya pakaian ini adalah pakaian orang-orang kafir, maka janganlah kalian memakainya.” HR.Muslim     Islam begitu memuliakan dan menjunjung tinggi martabat manusia sehingga tidak diperkenankan seseorang merendahkan dan mengejek orang lain. Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- menegur seorang lelaki yang mencela ibu orang lain. Beliau katakan kepadanya :” إنك امرؤ فيك جاهلية ” متفق عليه“Sungguh engkau adalah orang yang sedang mengidap penyakit Jahiliyah”. Muttafaq Alaihi     Islam memperingatkan kita dari fanatisme Jahiliyah yang dapat melicinkan jalan menuju percekcokan dan perpecahan. Firman Allah :إِذْ جَعَلَ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي قُلُوبِهِمُ الْحَمِيَّةَ حَمِيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ [ الفتح / 26]“Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan (yaitu) kesombongan Jahiliyah.”Qs Al-Fath : 26 Ketika seorang dari kaum anshar berkata : “Wahai kaum anshar”, dan seorang dari kaum muhajiriin berkata : “wahai kaum muhajirin”, maka Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- berkata : “Mengapakah masih terjadi seruan Jahiliyah”.Jika saling memanggil dengan paggilan yang masih dalam koridor syariat seperti ini saja dilarang oleh Nabi, lalu bagaimana dengan panggilan yang selain itu?.Kita diperintahkan kita berbangga dengan muamalah jual beli kita dan transaksi-transaksi lainnya karena di dalamnya terdapat kejujuran, keadilan dan amanah. Kita dilarang melakukan praktik jual beli ala jahiliyah yang penuh kecurangan dalam menakar dan menimbang, termasuk mencari uang melalui praktik judi, adu nasib dan praktik riba.Allah –subhanahu wa ta’ala- membolehkan kita mengkonsumsi makanan yang halal dan nyaman, dan melarang kita mengkonsumsi makanan yang buruk, namun mereka mengkonsumsi makanan kebalikan dari yang diperintahkan.Tidak ada sesuatu yang lebih indah dari pada ciptaan Allah. Orang-orang ahli Kitab mempunyai kebiasaan merubah ciptaan Allah semata-mata mengikuti perintah setan. Maka Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- melarang kita mengikuti langkah-langkah mereka. Beliau bersabda :خالفوا المشركين وفروا اللحى وأحفوا الشوارب [ متفق عليه ]“Berbedalah kalian dengan orang-orang musyrik; biarkanlah jenggot tumbuh lebat dan potonglah kumis.” HR. Al-BukhariKita diperintahkan menyemir uban dengan warna selain warna hitam, beliau juga berlepas diri dari orang yang mengikat jenggotnya atau berkalung watar, karena yang demikian itu merupakan  perbuatan orang jahiliyah.Wanita zaman Jahiliyah direndahkan martabatnya, tidak ada hijab yang menutupi auratnya dan tidak ada lelaki yang melindunginya. Jika seseorang di antara mereka mendengar  kabar tentang kelahiran anak perempuan, spontan  wajahnya  menjadi muram dan sangat marah.Masyarakat Jahiliyah mengubur anak perempuan hidup-hidupan, mereka memberikan harta warisan hanya kepada anak lelaki, bukan kepada anak perempuan, selain mereka menganggap halal mengawini wanita-wanita yang masih mahram. Orang-orang Yahudi menjauhi istrinya yang sedang haid, mereka enggan mengajaknya makan bersama. Sedangkan kaum Nasrani tetap melakukan hubungan dengan istrinya yang sedang haid secara bebas. Maka Islam datang memuliakan dan menutup aurat wanita dengan suatu pesan :وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى [ الأحزاب / 33 ]“Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” Qs Al-Ahzab : 33 Islam menetapkan hak dan kewajiban bagi wanita. Dalam hal harta warisan, Islam telah menetapkan bagi ahli waris wanita bagian tertentu. Barangsiapa yang menanggung biaya hidup dua anak perempuan atau lebih, maka mereka akan menjadi tameng baginya dari api neraka.Aturan Jahiliyah dahulu kala menisbatkan anak kepada selain bapaknya, maka Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- datang untuk menegaskan :”  الوَلَدُ للفِرَاشِ ““ Nashab anak itu mengikuti laki-laki yang menjadi suami ibunya”. Muttafaq Alaihi. Pemberian nama mempunyai pengaruh psikis pada pemilik nama. Kita diperintahkan memilih sebaik-baik nama untuk anak-anak dan lainnya. Kita dilarang menggunakan nama-nama yang biasa dipakai oleh kaum Jahiliyah, seperti menisbatkan penghambaan ( Abdu ) kepada selain Allah atau nama-nama yang buruk, termasuk nama-nama yang mengandung makna penyucian jiwa. Itulah sebabnya, Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- mengganti nama “Ashiyah” yang berarti (wanita bermaksiat) menjadi nama “Jamilah” (wanita cantik) dan mengganti barrah menjadi “Zainab”, “Abu Alhakam” menjadi “Abu Syuraih”. Beliau bersabda :أحب الأسماء إلى الله عبد الله وعبد الرحمن“Sebaik-baik nama yang dicintai Allah adalah Abdullah (hamba Allah) dan Abdurrahman (hamba Tuhan yang Maha Pengasih)”. Masyarakat Jahiliyah merayakan beberapa hari raya yang mereka beri nama sesuka hati mereka,  maka Allah menggantikan untuk kita dengan dua hari raya; Idul Fitri dan Idul Adha.Termasuk kebiasaan Jahiliyah adalah bahwa mereka tidak mengajak kepada kebaikan dan tidak melarang orang melakukan kemungkaran. Kalaulah mereka mengajak kepada kebaikan, mereka lupa akan diri mereka sendiri. Maka umat Islam  ini datang sebagai sebaik-baik umat yang tampil untuk seluruh umat manusia. Tugasnya menyeru kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran serta menjadi teladan bagi umat lain.  Simbol Jahiliyah adalah perpecahan dan perselisihan.  Mereka tidak bersatu atas dasar agama dan urusan dunia. Allah –subhanahu wa ta’ala-  berfirman :وَلا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ ، مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ [ الروم / 31-32] “Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, Yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka, dan mereka menjadi beberapa golongan. tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada diri mereka.” Qs Ar-Rum : 31-32Persatuan adalah kekuatan dan perekat. Islam datang membawa misi suci ini dan melarang kebalikannya. Allah –subhanahu wa ta’ala- berfirman :وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا [ آل عمران / 103]“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai.” Qs Ali Imran : 103Kesatuan manusia di bawah satu kepemimpinan merupakan perwujudan dari rasa aman, kesejahteraan dan kekuatan dalam menghadapi musuh. Sementara tradisi Jahiliyah berciri khas memberontak terhadap pemimpin dan keluar dari kesatuan umat. Rasulullah bersabda :مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً   [ متفق عليه ]“Barangsiapa yang keluar dari keta’atan kepada penguasa walaupun sejengkal lalu meninggal dunia, maka ia meninggal dalam kondisi  jahiliyah. “Muttafq alaih. Beliau pun bersabda :” وَمَنْ قَاتَلَ تَحْتَ رَايَةٍ عِمِّيَّةٍ فَقُتِلَ، فَقِتْلَةٌ جَاهِلِيَّةٌ ” [رواه مسلم]“Dan barangsiapa yang ikut berperang dibawah bendera yang tidak jelas arahnya lalu ia terbunuh, maka pembunuhannya berstatus Jahiliyah”. HR Muslim Sesungguhnya Allah telah meridhai kalian karena tiga perkara, yaitu kalian menyembahnya dan tidak menpersekutukannya dengan suatu apapun;  kalian berpegang teguh dengan ikatan agama Allah,  tidak bercerai berai, dan kalian selalu menasihati orang-orang yang memimpin kalian. Syekh Muhammad Bin Abdul Wahab –rahimahullahu – berkata :” ولم يقع خلل فى دين الله ودنياهم إلا بسبب الإخلال بهذه الثلاث أو بعضها ““Tidaklah terjadi ketimpangan yang dialami manusia dalam urusan agama dan dunia, kecuali disebabkan kerusakan pada tiga unsur ini atau sebagiannya”.Selanjutnya. Wahai kaum muslimin!Agama kita demikian sempurna dan mulia, berpegang teguh dengannya merupakan dasar segala kebaikan dan kesuksesan, sementara mengikuti jejak perilaku Jahiliyah adalah tanda kelemahan seseorang. Barangsiapa yang mempraktikkannya meskipun sedikit saja, maka Allah akan memurkainya. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :وَأَبْغَضُ النَّاسِ إِلىَ اللهِ ، مُبْتَغ فيِ الإِسْلاَمِ سُنَّةَ الجَاهِلِيَّةِ ، [ رواه البخاري ]“Manusia yang paling di benci oleh Allah adalah orang Islam yang menghidupkan tradisi Jahiliyah.” HR Bukhari.Mencontoh perbuatan (suatu kaum) akan melahirkan rasa cinta,  mengikuti mereka secara lahiriyah dapat melicinkan jalan menuju kecocokan batin. Maka barangsiapa menyerupai suatu kaum, pastilah termasuk golongan mereka. Tiada suatu umat yang menciptakan suatu bid’ah melainkan telah tercabut dari padanya satu sunnah yang setara dengannya, dan tidaklah suatu kaum menghidupkan suatu tradisi Jahiliyah kecuali mereka akan meninggalkan petunjuk secara berlipat ganda.Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk. Firman Allah :وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ [ الأنعام / 153 ]“Dan bahwa ini adalah jalan-Ku yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain, sehingga akan mencerai beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.”Qs Al-An’am : 153   Semoga Allah mencurahkan keberkahan kepada kita semua berkat pengamalan Al-Qur’an yang agung, dan memberikan manfaat bagi kita dari ayat-ayat kitab-Nya yang penuh hikmah. Aku sampaikan pesan ini dengan memohon ampun kepada Allah untuk diriku dan kalian beserta segenap kaum muslimin dari segala dosa. Maka memohonlah ampun kepada-Nya, sesungguhnya Dia Maha Pengampun dan Maha Pemurah.=========== Khotbah kedua   Segala puji bagi Allah atas anugerah kebaikan-Nya, puji syukur terpanjatkan kepadaNya atas pertolongan dan karunia-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya sebagai bentuk pengagungan kepadaNya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- adalah hamba-Nya dan RasulNya. Semoga shalawat dan salam tercurahkan sebanyak-banyaknya kepadanya beserta seluruh keluarganya dan para sahabatnya.Kaum muslimin sekalian!     Sebaik-baik figur yang patut diteladani adalah Nabi kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- yang Allah telah sempurnakan kepribadiannya dan sempurnakan pula syariat dan agama yang dibawanya.     Persaksian atas kerasulannya mengandung konsekuensi kewajiban mentaatinya dan mengikuti ajarannya. Semakin tinggi tingkat ketaatan seseorang kepada Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- semakin tinggi pula tingkat ketauhidannya kepada Allah-subhanahu wa ta’ala-.     Orang yang paling bahagia dan paling besar kenikmatannya serta paling tinggi derajatnya ialah orang yang paling mantap tingkat ketaatan dan kesesuaian ilmu dan amalnya dengan beliau –shallallahu alaihi wa sallam.Maka sudah seharusnya seorang hamba mengenal petunjuk beliau –shallallahu alaihi wa sallam-, mengetahui sejarah dan segala hal ihwal beliau agar dirinya terbebas dari golongan kaum Jahiliyah untuk masuk ke dalam para pengikut beliau yang beruntung.Kemudian, ketahuilah bahwa Allah –subhanahu wa ta’ala- telah memerintahkan kalian bershalawat dan menyampaikan salam kepada nabi-Nya sebagaimana firman-Nya dalam kitab suci-Nya :إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا [ الأحزاب/56]“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah dan sampaikanlah salam dengan sesungguhnya kepadanya.” Qs Al-Ahzab : 56Ya Allah! Curahkanlah shalawat dan salam kepada nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- dan ridhailah para penerus beliau yang telah mendapatkan petunjuk, dan yang memberikan putusan perkara dengan benar dan adil; Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali beserta seluruh para sahabat. Ridhailah kami semua bersama mereka berkat kemurahan-Mu Wahai Tuhan yang Maha Pemurah. Ya Allah! Muliakanlah Islam dan kaum muslimin, hinakanlah kesyirikan dan kaum musyrikin. Hancurkanlah musuh-musuh agama-Mu.Ya Allah! Jadikanlah negeri ini negeri yang aman, sentosa dan sejahtera. Demikian pula seluruh negeri kaum muslimin.Ya Allah! Perbaikilah kondisi kaum muslimin di manapun mereka berada. Ya Allah! Kembalikanlah mereka kepada agamamu dengan baik. Ya Allah! Jadikanlah negeri mereka negeri yang aman, sejahtera dalam naungan keimanan Wahai Tuhan yang memiliki keagungan dan kemuliaan.Ya Allah! Bimbinglah pemimpin kami dengan petunjuk-Mu. Tetapkanlah langkah-langkahnya dalam koridor ridha-Mu. Berilah kemampuan seluruh pemimpin kaum muslimin untuk menjalankan kitab-Mu dan menerapkan hukum syariat-Mu Wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.Ya Allah! tolonglah prajurit kami. Ya Allah! mantapkanlah gerak langkah mereka. Satukanlah hati mereka. Tepatkanlah tembakan mereka pada sasaran, Wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan.رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ [ البقرة/201]“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta lindungilah kami dari azab neraka.” Qs Al-Baqarah : 201رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ  [ الأعراف / 23 ]“Ya Tuhan kami, kami telah berbuat aniaya terhadap diri kami, dan sekiranya Engkau tidak mengampuni kami dan mengasihi kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang merugi.” Qs Al-A’raf : 23 Wahai hamba Allah!إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ[ النحل / 90]“ Sesungguhnya Allah memerintahkan menegakkan keadilan, berbuat kebajikan dan menunaikan hak kaum kerabat serta melarang dari perbuatan keji, mungkar dan melampaui batas. Allah menasihatkan kepada kalian agar kalian menjadi sadar”. Qs An-Nahl : 90    Ingatlah selalu kepada Allah yang Maha Besar, Maha Agung dan Maha Mulia, niscaya Dia ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Nya atas anugerah dan nikmat-nikmatNya, niscaya Dia menambahkan  karunia-Nya untukmu. Dan sungguh berdzikir kepada Allah itu sangatlah besar pahalanya. Allah Maha mengetahui apa yang kalian perbuat.=========Penerjemah Usman Hatimhttps://firanda.com/ 

PROGRAM KADERISASI DA’I MA’HAD ALY MADINATUL QUR’AN BOGOR 2016/2017

PROGRAM KADERISASI DA’IMA’HAD ALY MADINATUL QUR’AN BOGORPSB Tahun Ajaran 2016/2017 (putra)(Program Beasiswa)VISI MISIMencetak kader dai yg berilmu, berkarakter dan beradabLATAR BELAKANG– Da’i adalah tugas mulia melanjutkan tugas para Nabi untuk menyampaikan risalah ilahi– Da’i adalah amalan yang sangat utama dan akan mengalirkan pahala terus menerus sampai kiamatbagi da’i itu sendiri dan semua yang berkontribusi.– Kebutuhan Da’i yang sangat besar dalam setiap lini kehidupan, dalam dakwah, pendidikan, sosial dllSEKILAS PROGRAM Lama ProgramProgram Pendidikan 3 tahun + 1 tahun kontrak kerjaPembina & Pengajar– PembinaUst. Firanda Andirja, M.A– Pengajar:Ust.Firanda Andirja, M.A(Alumni Univ Islam Madinah jurusan Aqidah, Kandidat Doktor)Asy Syaikh Kamal An Najjar(Murid syaikh abdul mushowwir 9 thn, dan syaikh Muhammad Al Imam 2 th)Ust. Fauzan Abdullah, S.T, Lc, M.A(Alumni univ.Islam Madinah jurusan Fikih)Ust. Rizqo, Lc(Alumni Univ Islam Madinah fakultas Hadits)Ust. Abu Ayyub, Lc(Alumni LIPIA Fak Syariah)Ust. Rusli, B.A(Alumni UGM & Ma’had Ar Rooyah)Ust. Ahmad Yakub, S.T.(Alumni ITB, dan mulazamah masyayikh)Output Pendidikan1.Memiliki kemampuan bahasa arab aktif (lisan dan tulisan)2.Memiliki bekal kemampuan ilmu syar’i dasar & bekal hafalan Al Qur’an sebanyak minimal 15 juz mutqin dengan tahsin.3.Memiliki kemampuan berdakwah dan berkomunikasi.4.Memiliki kemampuan fisik.5.Memiliki kemampuan organisasi dan leadership.6.Memiliki kemampuan atau skill dalam mengajar dan menulis.7.Memiliki skill dasar dan pengetahuan tentang komputer dan internet8.Mengenal dasar-dasar pengetahuan pemanfaatan media*FOKUS PROGRAM PER TAHUN**TAHUN 1* Bahasa Arab Aktif, Tahfidz 5 juz, Tahsin, Materi Dasar diniyah dengan pengantar Bahasa Indonesia*TAHUN 2* Ilmu syar’i dasar (Pengantar berbahasa arab), Tahfidz 5 juz, Tahsin, Materi skill dengan training dan course*TAHUN 3*Tambahan Imu Syar’i Dasar, Tahfidz 5 Juz, Tahsin, dan Materi Skill serta praktek (Menulis, Jurnalistik, dakwah, mengajar, dll)OpsionalTahun 4Pendalaman bagi yang memiliki kemampuan dan kemauan menjadi bahis (peneliti)IJAZAHMendapatkan Ijazah Ma’had Aly MQKontrak KerjaSelesai Masa pendidikan, santri wajib mengikuti program kontrak kerja selama 1 tahunPENDAFTARAN DAN SELEKSISyarat PendaftaranKhusus ikhwan 16-23 thBerkas yang perlu dikirimkan secara online:1. Mengisi Formulir pendaftaran online di website.2. Scan Ijazah SMA dan Nilai Ijazah SMA/ Sederajat.3. Scan KTP4. SKCK5. Surat keterangan sehat dokter.6. Pas foto (full body) berwarna7. Rekomendasi dari ustadz atau LembagaBerkas2 hasil scan kirim via email ke kd.madinatulquran@gmail.comSubjek : Mahad Aly # nama pesertaWaktuPendaftaran: 1 Mei – 7 Juli 2016Tes Tahap I (Online)    : 10-13 Juli 2016Pengumuman Tahap I :  15 Juli 2016Tes Tahap 2 (di MQ)    : Tes Fisik & Mental, Tes Ketahanan AkademisTes Akademik : 25-31 JuliTes Fisik          :  1-6 AgustusPengumuman Akhir : 7 AgustusKBM  : Mulai 8 Agustus 2016PEMBIAYAAN– Program Beasiswa(Gratis Makan, biaya pendidikan dan fasilitas)INFO & PENDAFTARANmadinatulquran.or.id atau firanda.com atau link sbb:http://www.madinatulquran.or.id/pendaftaran-online/mahad-aly/SMS/WA : 0852 0023 6000Supported by:Cinta Sedekah & Bimbingan Islam

PROGRAM KADERISASI DA’I MA’HAD ALY MADINATUL QUR’AN BOGOR 2016/2017

PROGRAM KADERISASI DA’IMA’HAD ALY MADINATUL QUR’AN BOGORPSB Tahun Ajaran 2016/2017 (putra)(Program Beasiswa)VISI MISIMencetak kader dai yg berilmu, berkarakter dan beradabLATAR BELAKANG– Da’i adalah tugas mulia melanjutkan tugas para Nabi untuk menyampaikan risalah ilahi– Da’i adalah amalan yang sangat utama dan akan mengalirkan pahala terus menerus sampai kiamatbagi da’i itu sendiri dan semua yang berkontribusi.– Kebutuhan Da’i yang sangat besar dalam setiap lini kehidupan, dalam dakwah, pendidikan, sosial dllSEKILAS PROGRAM Lama ProgramProgram Pendidikan 3 tahun + 1 tahun kontrak kerjaPembina & Pengajar– PembinaUst. Firanda Andirja, M.A– Pengajar:Ust.Firanda Andirja, M.A(Alumni Univ Islam Madinah jurusan Aqidah, Kandidat Doktor)Asy Syaikh Kamal An Najjar(Murid syaikh abdul mushowwir 9 thn, dan syaikh Muhammad Al Imam 2 th)Ust. Fauzan Abdullah, S.T, Lc, M.A(Alumni univ.Islam Madinah jurusan Fikih)Ust. Rizqo, Lc(Alumni Univ Islam Madinah fakultas Hadits)Ust. Abu Ayyub, Lc(Alumni LIPIA Fak Syariah)Ust. Rusli, B.A(Alumni UGM & Ma’had Ar Rooyah)Ust. Ahmad Yakub, S.T.(Alumni ITB, dan mulazamah masyayikh)Output Pendidikan1.Memiliki kemampuan bahasa arab aktif (lisan dan tulisan)2.Memiliki bekal kemampuan ilmu syar’i dasar & bekal hafalan Al Qur’an sebanyak minimal 15 juz mutqin dengan tahsin.3.Memiliki kemampuan berdakwah dan berkomunikasi.4.Memiliki kemampuan fisik.5.Memiliki kemampuan organisasi dan leadership.6.Memiliki kemampuan atau skill dalam mengajar dan menulis.7.Memiliki skill dasar dan pengetahuan tentang komputer dan internet8.Mengenal dasar-dasar pengetahuan pemanfaatan media*FOKUS PROGRAM PER TAHUN**TAHUN 1* Bahasa Arab Aktif, Tahfidz 5 juz, Tahsin, Materi Dasar diniyah dengan pengantar Bahasa Indonesia*TAHUN 2* Ilmu syar’i dasar (Pengantar berbahasa arab), Tahfidz 5 juz, Tahsin, Materi skill dengan training dan course*TAHUN 3*Tambahan Imu Syar’i Dasar, Tahfidz 5 Juz, Tahsin, dan Materi Skill serta praktek (Menulis, Jurnalistik, dakwah, mengajar, dll)OpsionalTahun 4Pendalaman bagi yang memiliki kemampuan dan kemauan menjadi bahis (peneliti)IJAZAHMendapatkan Ijazah Ma’had Aly MQKontrak KerjaSelesai Masa pendidikan, santri wajib mengikuti program kontrak kerja selama 1 tahunPENDAFTARAN DAN SELEKSISyarat PendaftaranKhusus ikhwan 16-23 thBerkas yang perlu dikirimkan secara online:1. Mengisi Formulir pendaftaran online di website.2. Scan Ijazah SMA dan Nilai Ijazah SMA/ Sederajat.3. Scan KTP4. SKCK5. Surat keterangan sehat dokter.6. Pas foto (full body) berwarna7. Rekomendasi dari ustadz atau LembagaBerkas2 hasil scan kirim via email ke kd.madinatulquran@gmail.comSubjek : Mahad Aly # nama pesertaWaktuPendaftaran: 1 Mei – 7 Juli 2016Tes Tahap I (Online)    : 10-13 Juli 2016Pengumuman Tahap I :  15 Juli 2016Tes Tahap 2 (di MQ)    : Tes Fisik & Mental, Tes Ketahanan AkademisTes Akademik : 25-31 JuliTes Fisik          :  1-6 AgustusPengumuman Akhir : 7 AgustusKBM  : Mulai 8 Agustus 2016PEMBIAYAAN– Program Beasiswa(Gratis Makan, biaya pendidikan dan fasilitas)INFO & PENDAFTARANmadinatulquran.or.id atau firanda.com atau link sbb:http://www.madinatulquran.or.id/pendaftaran-online/mahad-aly/SMS/WA : 0852 0023 6000Supported by:Cinta Sedekah & Bimbingan Islam
PROGRAM KADERISASI DA’IMA’HAD ALY MADINATUL QUR’AN BOGORPSB Tahun Ajaran 2016/2017 (putra)(Program Beasiswa)VISI MISIMencetak kader dai yg berilmu, berkarakter dan beradabLATAR BELAKANG– Da’i adalah tugas mulia melanjutkan tugas para Nabi untuk menyampaikan risalah ilahi– Da’i adalah amalan yang sangat utama dan akan mengalirkan pahala terus menerus sampai kiamatbagi da’i itu sendiri dan semua yang berkontribusi.– Kebutuhan Da’i yang sangat besar dalam setiap lini kehidupan, dalam dakwah, pendidikan, sosial dllSEKILAS PROGRAM Lama ProgramProgram Pendidikan 3 tahun + 1 tahun kontrak kerjaPembina & Pengajar– PembinaUst. Firanda Andirja, M.A– Pengajar:Ust.Firanda Andirja, M.A(Alumni Univ Islam Madinah jurusan Aqidah, Kandidat Doktor)Asy Syaikh Kamal An Najjar(Murid syaikh abdul mushowwir 9 thn, dan syaikh Muhammad Al Imam 2 th)Ust. Fauzan Abdullah, S.T, Lc, M.A(Alumni univ.Islam Madinah jurusan Fikih)Ust. Rizqo, Lc(Alumni Univ Islam Madinah fakultas Hadits)Ust. Abu Ayyub, Lc(Alumni LIPIA Fak Syariah)Ust. Rusli, B.A(Alumni UGM & Ma’had Ar Rooyah)Ust. Ahmad Yakub, S.T.(Alumni ITB, dan mulazamah masyayikh)Output Pendidikan1.Memiliki kemampuan bahasa arab aktif (lisan dan tulisan)2.Memiliki bekal kemampuan ilmu syar’i dasar & bekal hafalan Al Qur’an sebanyak minimal 15 juz mutqin dengan tahsin.3.Memiliki kemampuan berdakwah dan berkomunikasi.4.Memiliki kemampuan fisik.5.Memiliki kemampuan organisasi dan leadership.6.Memiliki kemampuan atau skill dalam mengajar dan menulis.7.Memiliki skill dasar dan pengetahuan tentang komputer dan internet8.Mengenal dasar-dasar pengetahuan pemanfaatan media*FOKUS PROGRAM PER TAHUN**TAHUN 1* Bahasa Arab Aktif, Tahfidz 5 juz, Tahsin, Materi Dasar diniyah dengan pengantar Bahasa Indonesia*TAHUN 2* Ilmu syar’i dasar (Pengantar berbahasa arab), Tahfidz 5 juz, Tahsin, Materi skill dengan training dan course*TAHUN 3*Tambahan Imu Syar’i Dasar, Tahfidz 5 Juz, Tahsin, dan Materi Skill serta praktek (Menulis, Jurnalistik, dakwah, mengajar, dll)OpsionalTahun 4Pendalaman bagi yang memiliki kemampuan dan kemauan menjadi bahis (peneliti)IJAZAHMendapatkan Ijazah Ma’had Aly MQKontrak KerjaSelesai Masa pendidikan, santri wajib mengikuti program kontrak kerja selama 1 tahunPENDAFTARAN DAN SELEKSISyarat PendaftaranKhusus ikhwan 16-23 thBerkas yang perlu dikirimkan secara online:1. Mengisi Formulir pendaftaran online di website.2. Scan Ijazah SMA dan Nilai Ijazah SMA/ Sederajat.3. Scan KTP4. SKCK5. Surat keterangan sehat dokter.6. Pas foto (full body) berwarna7. Rekomendasi dari ustadz atau LembagaBerkas2 hasil scan kirim via email ke kd.madinatulquran@gmail.comSubjek : Mahad Aly # nama pesertaWaktuPendaftaran: 1 Mei – 7 Juli 2016Tes Tahap I (Online)    : 10-13 Juli 2016Pengumuman Tahap I :  15 Juli 2016Tes Tahap 2 (di MQ)    : Tes Fisik & Mental, Tes Ketahanan AkademisTes Akademik : 25-31 JuliTes Fisik          :  1-6 AgustusPengumuman Akhir : 7 AgustusKBM  : Mulai 8 Agustus 2016PEMBIAYAAN– Program Beasiswa(Gratis Makan, biaya pendidikan dan fasilitas)INFO & PENDAFTARANmadinatulquran.or.id atau firanda.com atau link sbb:http://www.madinatulquran.or.id/pendaftaran-online/mahad-aly/SMS/WA : 0852 0023 6000Supported by:Cinta Sedekah & Bimbingan Islam


PROGRAM KADERISASI DA’IMA’HAD ALY MADINATUL QUR’AN BOGORPSB Tahun Ajaran 2016/2017 (putra)(Program Beasiswa)VISI MISIMencetak kader dai yg berilmu, berkarakter dan beradabLATAR BELAKANG– Da’i adalah tugas mulia melanjutkan tugas para Nabi untuk menyampaikan risalah ilahi– Da’i adalah amalan yang sangat utama dan akan mengalirkan pahala terus menerus sampai kiamatbagi da’i itu sendiri dan semua yang berkontribusi.– Kebutuhan Da’i yang sangat besar dalam setiap lini kehidupan, dalam dakwah, pendidikan, sosial dllSEKILAS PROGRAM Lama ProgramProgram Pendidikan 3 tahun + 1 tahun kontrak kerjaPembina & Pengajar– PembinaUst. Firanda Andirja, M.A– Pengajar:Ust.Firanda Andirja, M.A(Alumni Univ Islam Madinah jurusan Aqidah, Kandidat Doktor)Asy Syaikh Kamal An Najjar(Murid syaikh abdul mushowwir 9 thn, dan syaikh Muhammad Al Imam 2 th)Ust. Fauzan Abdullah, S.T, Lc, M.A(Alumni univ.Islam Madinah jurusan Fikih)Ust. Rizqo, Lc(Alumni Univ Islam Madinah fakultas Hadits)Ust. Abu Ayyub, Lc(Alumni LIPIA Fak Syariah)Ust. Rusli, B.A(Alumni UGM & Ma’had Ar Rooyah)Ust. Ahmad Yakub, S.T.(Alumni ITB, dan mulazamah masyayikh)Output Pendidikan1.Memiliki kemampuan bahasa arab aktif (lisan dan tulisan)2.Memiliki bekal kemampuan ilmu syar’i dasar & bekal hafalan Al Qur’an sebanyak minimal 15 juz mutqin dengan tahsin.3.Memiliki kemampuan berdakwah dan berkomunikasi.4.Memiliki kemampuan fisik.5.Memiliki kemampuan organisasi dan leadership.6.Memiliki kemampuan atau skill dalam mengajar dan menulis.7.Memiliki skill dasar dan pengetahuan tentang komputer dan internet8.Mengenal dasar-dasar pengetahuan pemanfaatan media*FOKUS PROGRAM PER TAHUN**TAHUN 1* Bahasa Arab Aktif, Tahfidz 5 juz, Tahsin, Materi Dasar diniyah dengan pengantar Bahasa Indonesia*TAHUN 2* Ilmu syar’i dasar (Pengantar berbahasa arab), Tahfidz 5 juz, Tahsin, Materi skill dengan training dan course*TAHUN 3*Tambahan Imu Syar’i Dasar, Tahfidz 5 Juz, Tahsin, dan Materi Skill serta praktek (Menulis, Jurnalistik, dakwah, mengajar, dll)OpsionalTahun 4Pendalaman bagi yang memiliki kemampuan dan kemauan menjadi bahis (peneliti)IJAZAHMendapatkan Ijazah Ma’had Aly MQKontrak KerjaSelesai Masa pendidikan, santri wajib mengikuti program kontrak kerja selama 1 tahunPENDAFTARAN DAN SELEKSISyarat PendaftaranKhusus ikhwan 16-23 thBerkas yang perlu dikirimkan secara online:1. Mengisi Formulir pendaftaran online di website.2. Scan Ijazah SMA dan Nilai Ijazah SMA/ Sederajat.3. Scan KTP4. SKCK5. Surat keterangan sehat dokter.6. Pas foto (full body) berwarna7. Rekomendasi dari ustadz atau LembagaBerkas2 hasil scan kirim via email ke kd.madinatulquran@gmail.comSubjek : Mahad Aly # nama pesertaWaktuPendaftaran: 1 Mei – 7 Juli 2016Tes Tahap I (Online)    : 10-13 Juli 2016Pengumuman Tahap I :  15 Juli 2016Tes Tahap 2 (di MQ)    : Tes Fisik & Mental, Tes Ketahanan AkademisTes Akademik : 25-31 JuliTes Fisik          :  1-6 AgustusPengumuman Akhir : 7 AgustusKBM  : Mulai 8 Agustus 2016PEMBIAYAAN– Program Beasiswa(Gratis Makan, biaya pendidikan dan fasilitas)INFO & PENDAFTARANmadinatulquran.or.id atau firanda.com atau link sbb:http://www.madinatulquran.or.id/pendaftaran-online/mahad-aly/SMS/WA : 0852 0023 6000Supported by:Cinta Sedekah & Bimbingan Islam

Di Malam Nisfu Syaban Baca Yasin Yuk!

Di malam Nisfu Sya’ban yuk ke masjid baca Surat Yasin, Asmaul Husna, Dzikir lainnya!   Oh iya, lupa kalau malam ini malam nisfu Sya’ban yah …   Memang baca surat Yasin itu baik. Menyebut asma Allah itu pun baik. Memuji Allah itu juga baik.   Lalu malam Nisfu Sya’ban … Bulan Sya’ban itu bulan “qabliyah” sebelum Ramadhan. Bulan Sya’ban itu bulan kita diingatkan untuk tidak lalai ibadah. Malam Nisfu Sya’ban dikatakan dalam hadits adalah malam yang mulia.   “Allah mendatangi seluruh makhluk-Nya pada malam Nisfu Sya’ban. Dia pun mengampuni seluruh makhluk kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.”   Namun sebagian ulama menganggap hadits ini dha’if (lemah).   Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Hadits yang menjelaskan keutamaan malam nisfu Sya’ban ada beberapa. Para ulama berselisih pendapat mengenai statusnya. Kebanyakan ulama mendhaifkan hadits-hadits tersebut. Ibnu Hibban menshahihkan sebagian hadits tersebut dan beliau masukkan dalam kitab shahihnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hal. 245).   Taruhlah malam Nisfu Sya’ban itu malam yang mulia … Mau beramal tentu harus memakai tuntunan di malam Nisfu Syaban. Kita punya Nabi bukan? Nabi itu jadi panutan dan tuntunan, setuju kan?   Malam Nisfu Sya’ban sebenarnya sama dengan malam lainnya … Masa sih?   ‘Abdullah bin Al Mubarak rahimahullah pernah ditanya mengenai turunnya Allah pada malam Nisfu Sya’ban, lantas beliau pun memberi jawaban pada si penanya, “Wahai orang yang lemah! Yang engkau maksudkan adalah malam nisfu Sya’ban?! Perlu engkau tahu bahwa Allah itu turun di setiap malam (bukan pada malam nisfu Sya’ban saja, -pen).” Dikeluarkan oleh Abu ‘Utsman Ash Shobuni dalam I’tiqod Ahlis Sunnah (92).   Kalau kita biasa shalat tahajud di luar nisfu Sya’ban, nilainya tetap sama dengan shalat tahajud di malam nisfu Sya’ban.   Terus baca Yasinnya nanti malam bagaimana? Kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr, Umar, Usman dan ‘Ali mengamalkan surat Yasin, pasti kita tahu haditsnya. Paham kan kita punya panutan?   Orang yang cerdas pasti bisa memikirkan bahwa ia tak boleh melangkahi nabinya dalam beramal. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Hujurat: 1) Ini kita bicara agama, bukan bicara dunia. Perihal dunia, silakan berinovasi. Namun untuk masalah ibadah, jadikanlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan.   Semoga Allah beri hidayah dan taufik untuk menggapai ridha Allah pada kita semua … — 14 Sya’ban 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsamalan syaban nisfu syaban syaban tafsir surat yasin

Di Malam Nisfu Syaban Baca Yasin Yuk!

Di malam Nisfu Sya’ban yuk ke masjid baca Surat Yasin, Asmaul Husna, Dzikir lainnya!   Oh iya, lupa kalau malam ini malam nisfu Sya’ban yah …   Memang baca surat Yasin itu baik. Menyebut asma Allah itu pun baik. Memuji Allah itu juga baik.   Lalu malam Nisfu Sya’ban … Bulan Sya’ban itu bulan “qabliyah” sebelum Ramadhan. Bulan Sya’ban itu bulan kita diingatkan untuk tidak lalai ibadah. Malam Nisfu Sya’ban dikatakan dalam hadits adalah malam yang mulia.   “Allah mendatangi seluruh makhluk-Nya pada malam Nisfu Sya’ban. Dia pun mengampuni seluruh makhluk kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.”   Namun sebagian ulama menganggap hadits ini dha’if (lemah).   Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Hadits yang menjelaskan keutamaan malam nisfu Sya’ban ada beberapa. Para ulama berselisih pendapat mengenai statusnya. Kebanyakan ulama mendhaifkan hadits-hadits tersebut. Ibnu Hibban menshahihkan sebagian hadits tersebut dan beliau masukkan dalam kitab shahihnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hal. 245).   Taruhlah malam Nisfu Sya’ban itu malam yang mulia … Mau beramal tentu harus memakai tuntunan di malam Nisfu Syaban. Kita punya Nabi bukan? Nabi itu jadi panutan dan tuntunan, setuju kan?   Malam Nisfu Sya’ban sebenarnya sama dengan malam lainnya … Masa sih?   ‘Abdullah bin Al Mubarak rahimahullah pernah ditanya mengenai turunnya Allah pada malam Nisfu Sya’ban, lantas beliau pun memberi jawaban pada si penanya, “Wahai orang yang lemah! Yang engkau maksudkan adalah malam nisfu Sya’ban?! Perlu engkau tahu bahwa Allah itu turun di setiap malam (bukan pada malam nisfu Sya’ban saja, -pen).” Dikeluarkan oleh Abu ‘Utsman Ash Shobuni dalam I’tiqod Ahlis Sunnah (92).   Kalau kita biasa shalat tahajud di luar nisfu Sya’ban, nilainya tetap sama dengan shalat tahajud di malam nisfu Sya’ban.   Terus baca Yasinnya nanti malam bagaimana? Kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr, Umar, Usman dan ‘Ali mengamalkan surat Yasin, pasti kita tahu haditsnya. Paham kan kita punya panutan?   Orang yang cerdas pasti bisa memikirkan bahwa ia tak boleh melangkahi nabinya dalam beramal. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Hujurat: 1) Ini kita bicara agama, bukan bicara dunia. Perihal dunia, silakan berinovasi. Namun untuk masalah ibadah, jadikanlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan.   Semoga Allah beri hidayah dan taufik untuk menggapai ridha Allah pada kita semua … — 14 Sya’ban 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsamalan syaban nisfu syaban syaban tafsir surat yasin
Di malam Nisfu Sya’ban yuk ke masjid baca Surat Yasin, Asmaul Husna, Dzikir lainnya!   Oh iya, lupa kalau malam ini malam nisfu Sya’ban yah …   Memang baca surat Yasin itu baik. Menyebut asma Allah itu pun baik. Memuji Allah itu juga baik.   Lalu malam Nisfu Sya’ban … Bulan Sya’ban itu bulan “qabliyah” sebelum Ramadhan. Bulan Sya’ban itu bulan kita diingatkan untuk tidak lalai ibadah. Malam Nisfu Sya’ban dikatakan dalam hadits adalah malam yang mulia.   “Allah mendatangi seluruh makhluk-Nya pada malam Nisfu Sya’ban. Dia pun mengampuni seluruh makhluk kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.”   Namun sebagian ulama menganggap hadits ini dha’if (lemah).   Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Hadits yang menjelaskan keutamaan malam nisfu Sya’ban ada beberapa. Para ulama berselisih pendapat mengenai statusnya. Kebanyakan ulama mendhaifkan hadits-hadits tersebut. Ibnu Hibban menshahihkan sebagian hadits tersebut dan beliau masukkan dalam kitab shahihnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hal. 245).   Taruhlah malam Nisfu Sya’ban itu malam yang mulia … Mau beramal tentu harus memakai tuntunan di malam Nisfu Syaban. Kita punya Nabi bukan? Nabi itu jadi panutan dan tuntunan, setuju kan?   Malam Nisfu Sya’ban sebenarnya sama dengan malam lainnya … Masa sih?   ‘Abdullah bin Al Mubarak rahimahullah pernah ditanya mengenai turunnya Allah pada malam Nisfu Sya’ban, lantas beliau pun memberi jawaban pada si penanya, “Wahai orang yang lemah! Yang engkau maksudkan adalah malam nisfu Sya’ban?! Perlu engkau tahu bahwa Allah itu turun di setiap malam (bukan pada malam nisfu Sya’ban saja, -pen).” Dikeluarkan oleh Abu ‘Utsman Ash Shobuni dalam I’tiqod Ahlis Sunnah (92).   Kalau kita biasa shalat tahajud di luar nisfu Sya’ban, nilainya tetap sama dengan shalat tahajud di malam nisfu Sya’ban.   Terus baca Yasinnya nanti malam bagaimana? Kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr, Umar, Usman dan ‘Ali mengamalkan surat Yasin, pasti kita tahu haditsnya. Paham kan kita punya panutan?   Orang yang cerdas pasti bisa memikirkan bahwa ia tak boleh melangkahi nabinya dalam beramal. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Hujurat: 1) Ini kita bicara agama, bukan bicara dunia. Perihal dunia, silakan berinovasi. Namun untuk masalah ibadah, jadikanlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan.   Semoga Allah beri hidayah dan taufik untuk menggapai ridha Allah pada kita semua … — 14 Sya’ban 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsamalan syaban nisfu syaban syaban tafsir surat yasin


Di malam Nisfu Sya’ban yuk ke masjid baca Surat Yasin, Asmaul Husna, Dzikir lainnya!   Oh iya, lupa kalau malam ini malam nisfu Sya’ban yah …   Memang baca surat Yasin itu baik. Menyebut asma Allah itu pun baik. Memuji Allah itu juga baik.   Lalu malam Nisfu Sya’ban … Bulan Sya’ban itu bulan “qabliyah” sebelum Ramadhan. Bulan Sya’ban itu bulan kita diingatkan untuk tidak lalai ibadah. Malam Nisfu Sya’ban dikatakan dalam hadits adalah malam yang mulia.   “Allah mendatangi seluruh makhluk-Nya pada malam Nisfu Sya’ban. Dia pun mengampuni seluruh makhluk kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.”   Namun sebagian ulama menganggap hadits ini dha’if (lemah).   Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Hadits yang menjelaskan keutamaan malam nisfu Sya’ban ada beberapa. Para ulama berselisih pendapat mengenai statusnya. Kebanyakan ulama mendhaifkan hadits-hadits tersebut. Ibnu Hibban menshahihkan sebagian hadits tersebut dan beliau masukkan dalam kitab shahihnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hal. 245).   Taruhlah malam Nisfu Sya’ban itu malam yang mulia … Mau beramal tentu harus memakai tuntunan di malam Nisfu Syaban. Kita punya Nabi bukan? Nabi itu jadi panutan dan tuntunan, setuju kan?   Malam Nisfu Sya’ban sebenarnya sama dengan malam lainnya … Masa sih?   ‘Abdullah bin Al Mubarak rahimahullah pernah ditanya mengenai turunnya Allah pada malam Nisfu Sya’ban, lantas beliau pun memberi jawaban pada si penanya, “Wahai orang yang lemah! Yang engkau maksudkan adalah malam nisfu Sya’ban?! Perlu engkau tahu bahwa Allah itu turun di setiap malam (bukan pada malam nisfu Sya’ban saja, -pen).” Dikeluarkan oleh Abu ‘Utsman Ash Shobuni dalam I’tiqod Ahlis Sunnah (92).   Kalau kita biasa shalat tahajud di luar nisfu Sya’ban, nilainya tetap sama dengan shalat tahajud di malam nisfu Sya’ban.   Terus baca Yasinnya nanti malam bagaimana? Kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr, Umar, Usman dan ‘Ali mengamalkan surat Yasin, pasti kita tahu haditsnya. Paham kan kita punya panutan?   Orang yang cerdas pasti bisa memikirkan bahwa ia tak boleh melangkahi nabinya dalam beramal. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Hujurat: 1) Ini kita bicara agama, bukan bicara dunia. Perihal dunia, silakan berinovasi. Namun untuk masalah ibadah, jadikanlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan.   Semoga Allah beri hidayah dan taufik untuk menggapai ridha Allah pada kita semua … — 14 Sya’ban 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsamalan syaban nisfu syaban syaban tafsir surat yasin

Bagi Gratis Buku Panduan Ramadhan (Cet-8)

Ingin dapat buku gratis Panduan Ramadhan yang sudah sangat masyhur karena hingga tahun ini sudah masuk cetakan ke delapan? Ingin punya? Hadiri yuk kajian bedah buku “Panduan Ramadhan”.   PEMATERI Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (Penulis Buku, Pengasuh Rumaysho.Com)   WAKTU Kamis, 12 Sya’ban 1437 H / 19 Mei 2016 Ba’da Ashar s.d 17.00 WIB   TEMPAT Mushola Teknologi (Mustek), Fakultas Teknik UGM   Buku Panduan Ramadhan punya tampilan lebih istimewa, lebih LUX. Namun ingat buku ini untuk yang tercepat dan quota terbatas. Cetakan kedelapan ini terdapat revisi dan tambahan yang cukup penting. Versi jualnya, bisa diperoleh di sini, mumpung ada PROMO. Jika ingin dapat versi PDF-nya tahun lalu, bisa download di sini. — Info RumayshoCom • Jangan lupa download aplikasi RumayshoCom di Play Store: https://play.google.com/store/account Tagsbuku terbaru donasi ramadhan kajian islam

Bagi Gratis Buku Panduan Ramadhan (Cet-8)

Ingin dapat buku gratis Panduan Ramadhan yang sudah sangat masyhur karena hingga tahun ini sudah masuk cetakan ke delapan? Ingin punya? Hadiri yuk kajian bedah buku “Panduan Ramadhan”.   PEMATERI Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (Penulis Buku, Pengasuh Rumaysho.Com)   WAKTU Kamis, 12 Sya’ban 1437 H / 19 Mei 2016 Ba’da Ashar s.d 17.00 WIB   TEMPAT Mushola Teknologi (Mustek), Fakultas Teknik UGM   Buku Panduan Ramadhan punya tampilan lebih istimewa, lebih LUX. Namun ingat buku ini untuk yang tercepat dan quota terbatas. Cetakan kedelapan ini terdapat revisi dan tambahan yang cukup penting. Versi jualnya, bisa diperoleh di sini, mumpung ada PROMO. Jika ingin dapat versi PDF-nya tahun lalu, bisa download di sini. — Info RumayshoCom • Jangan lupa download aplikasi RumayshoCom di Play Store: https://play.google.com/store/account Tagsbuku terbaru donasi ramadhan kajian islam
Ingin dapat buku gratis Panduan Ramadhan yang sudah sangat masyhur karena hingga tahun ini sudah masuk cetakan ke delapan? Ingin punya? Hadiri yuk kajian bedah buku “Panduan Ramadhan”.   PEMATERI Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (Penulis Buku, Pengasuh Rumaysho.Com)   WAKTU Kamis, 12 Sya’ban 1437 H / 19 Mei 2016 Ba’da Ashar s.d 17.00 WIB   TEMPAT Mushola Teknologi (Mustek), Fakultas Teknik UGM   Buku Panduan Ramadhan punya tampilan lebih istimewa, lebih LUX. Namun ingat buku ini untuk yang tercepat dan quota terbatas. Cetakan kedelapan ini terdapat revisi dan tambahan yang cukup penting. Versi jualnya, bisa diperoleh di sini, mumpung ada PROMO. Jika ingin dapat versi PDF-nya tahun lalu, bisa download di sini. — Info RumayshoCom • Jangan lupa download aplikasi RumayshoCom di Play Store: https://play.google.com/store/account Tagsbuku terbaru donasi ramadhan kajian islam


Ingin dapat buku gratis Panduan Ramadhan yang sudah sangat masyhur karena hingga tahun ini sudah masuk cetakan ke delapan? Ingin punya? Hadiri yuk kajian bedah buku “Panduan Ramadhan”.   PEMATERI Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (Penulis Buku, Pengasuh Rumaysho.Com)   WAKTU Kamis, 12 Sya’ban 1437 H / 19 Mei 2016 Ba’da Ashar s.d 17.00 WIB   TEMPAT Mushola Teknologi (Mustek), Fakultas Teknik UGM   Buku Panduan Ramadhan punya tampilan lebih istimewa, lebih LUX. Namun ingat buku ini untuk yang tercepat dan quota terbatas. Cetakan kedelapan ini terdapat revisi dan tambahan yang cukup penting. Versi jualnya, bisa diperoleh di sini, mumpung ada PROMO. Jika ingin dapat versi PDF-nya tahun lalu, bisa download di sini. — Info RumayshoCom • Jangan lupa download aplikasi RumayshoCom di Play Store: https://play.google.com/store/account Tagsbuku terbaru donasi ramadhan kajian islam

Puasa Minhaj Thalibin (3): Syarat Rukyatul Hilal

Apa saja syarat orang yang boleh melakukan rukyatul hilal? Imam Nawawi dalam Minhaj Ath-Thalibin menyatakan, وَثُبُوتُ رُؤْيَتِهِ بِعَدْلٍ، وَفِي قَوْلٍ عَدْلَانِ.وَشَرْطُ الْوَاحِدِ صِفَةُ الْعُدُولِ فِي الْأَصَحِّ، لَا عَبْدٍ وَامْرَأَة “Penetapan rukyah hilal adalah melalui rukyah (penglihatan) seorang yang ‘adel (shalih). Dalam pendapat lain disebutkan dua orang yang ‘adel. Satu orang sebagai syarat asalkan memenuhi sifat ‘adalah (bukan orang yang fasik yang gemar maksiat, pen.), itu sudah cukup menurut pendapat yang paling kuat. Namun seorang wanita dan seorang budak saat jadi saksi dalam hal ini tidak cukup hanya satu orang.”   Kenapa dengan persaksian satu orang yang ‘adel sudah cukup untuk hilal Ramadhan? Ada dua hadits yang mendasarinya. Pertama, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, تَرَاءَى النَّاسُ الْهِلاَلَ فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنِّى رَأَيْتُهُ فَصَامَهُ وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ “Manusia sedang memperhatikan hilal. Lalu aku mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihat hilal. Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa.”  (HR. Abu Daud, no. 2342. Ibnu Hajar dalam Bulugh Al-Maram berkata bahwa hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Juga hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَى اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ: – إِنِّي رَأَيْتُ اَلْهِلَالَ, فَقَالَ: ” أَتَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ? ” قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: ” أَتَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اَللَّهِ? ” قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: ” فَأَذِّنْ فِي اَلنَّاسِ يَا بِلَالُ أَنْ يَصُومُوا غَدًا” “Seorang Arab Badui pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia pun berkata, “Aku telah melihat hilal.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah engkau bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah?” Ia menjawab, “Iya.” “Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah?“, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya. Ia pun menjawab, “Iya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintah, “Suruhlah manusia wahai Bilal agar mereka besok berpuasa.” (HR. Tirmidzi, no. 691; Ibnu Majah, no. 1652. Ibnu Hajar dalam Bulugh Al-Maram berkata bahwa Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban menshahihkannya, namun An-Nasai lebih cenderung pada pendapat bahwa riwayat tersebut mursal. Syaikh Al-Albani mengatakan hadits ini shahih lighoirihi) Ada lagi pendapat yang menyaratkan dua orang ‘adel, sebagaimana ketentuan untuk penetapan awal bulan lain selain Ramadhan. Namun yang lebih kuat menurut Imam Nawawi adalah cukup dengan satu orang yang baik (‘adel). Keterangan di atas adalah dari penjelasan Mughni Al-Muhtaj.   Diterangkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Para fuqaha menyaratkan pada siapa saja yang melihat hilal Ramadhan hendaknya memiliki sifat ‘adel (orang baik, bukan suka bermaksiat, pen.). Para ulama hanya berbeda pendapat mengenai bagaimanakah bentuk ‘adalah (keshalihan) yang dimaksud. Ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah berpandangan bahwa ‘adalah disyaratkan bagi orang yang melihat hilal Ramadhan, namun syaratnya adalah ‘adalah secara lahiriyah saja, tidak memandang batin. Oleh karenanya menurut mereka, rukyah dari budak dan perempuan tetap dianggap (namun tidak cukup satu orang, harus lebih dari satu untuk budak dan perempuan, pen.). Akan tetapi para fuqaha berpandangan bahwa orang yang dikabari oleh orang yang melihat hilal (bulan sabit) Ramadhan wajib berpuasa walau ia seorang fasik, bukan orang yang ‘adel. Sebagaimana pula orang yang melihat hilal tersebut berpuasa pula, baik ia adalah seorang yang fasik maupun orang yang ‘adel (orang shalih). Orang yang melihat hilal tersebut tetap berpuasa baik persaksiannya diakui oleh hakim atau tidak. Karena ia sudah tahu bahwa hari tersebut adalah Ramadhan. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Minhaj Ath-Thalibin. Cetakan kedua, tahun 1426 H. Abu Zakariya Yahya bin Syarf An-Nawawi Ad-Dimasyqi. Tahqiq: Dr. Ahmad bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Haddad. Penerbit Dar Al-Basyair Al-Islamiyyah. Mughni Al-Muhtaj ila Ma’rifah Ma’ani Alfazh Al-Minhaj. Cetakan keempat, tahun 1431 H. Muhammad bin Al-Khatib Asy-Syarbini. I’tana bihi: Muhammad Khalil ‘Itaani. Penerbit Darul Ma’rifah. — Menjelang ‘Ashar di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 10 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsfikih puasa hilal

Puasa Minhaj Thalibin (3): Syarat Rukyatul Hilal

Apa saja syarat orang yang boleh melakukan rukyatul hilal? Imam Nawawi dalam Minhaj Ath-Thalibin menyatakan, وَثُبُوتُ رُؤْيَتِهِ بِعَدْلٍ، وَفِي قَوْلٍ عَدْلَانِ.وَشَرْطُ الْوَاحِدِ صِفَةُ الْعُدُولِ فِي الْأَصَحِّ، لَا عَبْدٍ وَامْرَأَة “Penetapan rukyah hilal adalah melalui rukyah (penglihatan) seorang yang ‘adel (shalih). Dalam pendapat lain disebutkan dua orang yang ‘adel. Satu orang sebagai syarat asalkan memenuhi sifat ‘adalah (bukan orang yang fasik yang gemar maksiat, pen.), itu sudah cukup menurut pendapat yang paling kuat. Namun seorang wanita dan seorang budak saat jadi saksi dalam hal ini tidak cukup hanya satu orang.”   Kenapa dengan persaksian satu orang yang ‘adel sudah cukup untuk hilal Ramadhan? Ada dua hadits yang mendasarinya. Pertama, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, تَرَاءَى النَّاسُ الْهِلاَلَ فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنِّى رَأَيْتُهُ فَصَامَهُ وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ “Manusia sedang memperhatikan hilal. Lalu aku mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihat hilal. Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa.”  (HR. Abu Daud, no. 2342. Ibnu Hajar dalam Bulugh Al-Maram berkata bahwa hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Juga hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَى اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ: – إِنِّي رَأَيْتُ اَلْهِلَالَ, فَقَالَ: ” أَتَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ? ” قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: ” أَتَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اَللَّهِ? ” قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: ” فَأَذِّنْ فِي اَلنَّاسِ يَا بِلَالُ أَنْ يَصُومُوا غَدًا” “Seorang Arab Badui pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia pun berkata, “Aku telah melihat hilal.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah engkau bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah?” Ia menjawab, “Iya.” “Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah?“, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya. Ia pun menjawab, “Iya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintah, “Suruhlah manusia wahai Bilal agar mereka besok berpuasa.” (HR. Tirmidzi, no. 691; Ibnu Majah, no. 1652. Ibnu Hajar dalam Bulugh Al-Maram berkata bahwa Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban menshahihkannya, namun An-Nasai lebih cenderung pada pendapat bahwa riwayat tersebut mursal. Syaikh Al-Albani mengatakan hadits ini shahih lighoirihi) Ada lagi pendapat yang menyaratkan dua orang ‘adel, sebagaimana ketentuan untuk penetapan awal bulan lain selain Ramadhan. Namun yang lebih kuat menurut Imam Nawawi adalah cukup dengan satu orang yang baik (‘adel). Keterangan di atas adalah dari penjelasan Mughni Al-Muhtaj.   Diterangkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Para fuqaha menyaratkan pada siapa saja yang melihat hilal Ramadhan hendaknya memiliki sifat ‘adel (orang baik, bukan suka bermaksiat, pen.). Para ulama hanya berbeda pendapat mengenai bagaimanakah bentuk ‘adalah (keshalihan) yang dimaksud. Ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah berpandangan bahwa ‘adalah disyaratkan bagi orang yang melihat hilal Ramadhan, namun syaratnya adalah ‘adalah secara lahiriyah saja, tidak memandang batin. Oleh karenanya menurut mereka, rukyah dari budak dan perempuan tetap dianggap (namun tidak cukup satu orang, harus lebih dari satu untuk budak dan perempuan, pen.). Akan tetapi para fuqaha berpandangan bahwa orang yang dikabari oleh orang yang melihat hilal (bulan sabit) Ramadhan wajib berpuasa walau ia seorang fasik, bukan orang yang ‘adel. Sebagaimana pula orang yang melihat hilal tersebut berpuasa pula, baik ia adalah seorang yang fasik maupun orang yang ‘adel (orang shalih). Orang yang melihat hilal tersebut tetap berpuasa baik persaksiannya diakui oleh hakim atau tidak. Karena ia sudah tahu bahwa hari tersebut adalah Ramadhan. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Minhaj Ath-Thalibin. Cetakan kedua, tahun 1426 H. Abu Zakariya Yahya bin Syarf An-Nawawi Ad-Dimasyqi. Tahqiq: Dr. Ahmad bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Haddad. Penerbit Dar Al-Basyair Al-Islamiyyah. Mughni Al-Muhtaj ila Ma’rifah Ma’ani Alfazh Al-Minhaj. Cetakan keempat, tahun 1431 H. Muhammad bin Al-Khatib Asy-Syarbini. I’tana bihi: Muhammad Khalil ‘Itaani. Penerbit Darul Ma’rifah. — Menjelang ‘Ashar di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 10 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsfikih puasa hilal
Apa saja syarat orang yang boleh melakukan rukyatul hilal? Imam Nawawi dalam Minhaj Ath-Thalibin menyatakan, وَثُبُوتُ رُؤْيَتِهِ بِعَدْلٍ، وَفِي قَوْلٍ عَدْلَانِ.وَشَرْطُ الْوَاحِدِ صِفَةُ الْعُدُولِ فِي الْأَصَحِّ، لَا عَبْدٍ وَامْرَأَة “Penetapan rukyah hilal adalah melalui rukyah (penglihatan) seorang yang ‘adel (shalih). Dalam pendapat lain disebutkan dua orang yang ‘adel. Satu orang sebagai syarat asalkan memenuhi sifat ‘adalah (bukan orang yang fasik yang gemar maksiat, pen.), itu sudah cukup menurut pendapat yang paling kuat. Namun seorang wanita dan seorang budak saat jadi saksi dalam hal ini tidak cukup hanya satu orang.”   Kenapa dengan persaksian satu orang yang ‘adel sudah cukup untuk hilal Ramadhan? Ada dua hadits yang mendasarinya. Pertama, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, تَرَاءَى النَّاسُ الْهِلاَلَ فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنِّى رَأَيْتُهُ فَصَامَهُ وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ “Manusia sedang memperhatikan hilal. Lalu aku mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihat hilal. Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa.”  (HR. Abu Daud, no. 2342. Ibnu Hajar dalam Bulugh Al-Maram berkata bahwa hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Juga hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَى اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ: – إِنِّي رَأَيْتُ اَلْهِلَالَ, فَقَالَ: ” أَتَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ? ” قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: ” أَتَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اَللَّهِ? ” قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: ” فَأَذِّنْ فِي اَلنَّاسِ يَا بِلَالُ أَنْ يَصُومُوا غَدًا” “Seorang Arab Badui pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia pun berkata, “Aku telah melihat hilal.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah engkau bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah?” Ia menjawab, “Iya.” “Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah?“, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya. Ia pun menjawab, “Iya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintah, “Suruhlah manusia wahai Bilal agar mereka besok berpuasa.” (HR. Tirmidzi, no. 691; Ibnu Majah, no. 1652. Ibnu Hajar dalam Bulugh Al-Maram berkata bahwa Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban menshahihkannya, namun An-Nasai lebih cenderung pada pendapat bahwa riwayat tersebut mursal. Syaikh Al-Albani mengatakan hadits ini shahih lighoirihi) Ada lagi pendapat yang menyaratkan dua orang ‘adel, sebagaimana ketentuan untuk penetapan awal bulan lain selain Ramadhan. Namun yang lebih kuat menurut Imam Nawawi adalah cukup dengan satu orang yang baik (‘adel). Keterangan di atas adalah dari penjelasan Mughni Al-Muhtaj.   Diterangkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Para fuqaha menyaratkan pada siapa saja yang melihat hilal Ramadhan hendaknya memiliki sifat ‘adel (orang baik, bukan suka bermaksiat, pen.). Para ulama hanya berbeda pendapat mengenai bagaimanakah bentuk ‘adalah (keshalihan) yang dimaksud. Ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah berpandangan bahwa ‘adalah disyaratkan bagi orang yang melihat hilal Ramadhan, namun syaratnya adalah ‘adalah secara lahiriyah saja, tidak memandang batin. Oleh karenanya menurut mereka, rukyah dari budak dan perempuan tetap dianggap (namun tidak cukup satu orang, harus lebih dari satu untuk budak dan perempuan, pen.). Akan tetapi para fuqaha berpandangan bahwa orang yang dikabari oleh orang yang melihat hilal (bulan sabit) Ramadhan wajib berpuasa walau ia seorang fasik, bukan orang yang ‘adel. Sebagaimana pula orang yang melihat hilal tersebut berpuasa pula, baik ia adalah seorang yang fasik maupun orang yang ‘adel (orang shalih). Orang yang melihat hilal tersebut tetap berpuasa baik persaksiannya diakui oleh hakim atau tidak. Karena ia sudah tahu bahwa hari tersebut adalah Ramadhan. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Minhaj Ath-Thalibin. Cetakan kedua, tahun 1426 H. Abu Zakariya Yahya bin Syarf An-Nawawi Ad-Dimasyqi. Tahqiq: Dr. Ahmad bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Haddad. Penerbit Dar Al-Basyair Al-Islamiyyah. Mughni Al-Muhtaj ila Ma’rifah Ma’ani Alfazh Al-Minhaj. Cetakan keempat, tahun 1431 H. Muhammad bin Al-Khatib Asy-Syarbini. I’tana bihi: Muhammad Khalil ‘Itaani. Penerbit Darul Ma’rifah. — Menjelang ‘Ashar di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 10 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsfikih puasa hilal


Apa saja syarat orang yang boleh melakukan rukyatul hilal? Imam Nawawi dalam Minhaj Ath-Thalibin menyatakan, وَثُبُوتُ رُؤْيَتِهِ بِعَدْلٍ، وَفِي قَوْلٍ عَدْلَانِ.وَشَرْطُ الْوَاحِدِ صِفَةُ الْعُدُولِ فِي الْأَصَحِّ، لَا عَبْدٍ وَامْرَأَة “Penetapan rukyah hilal adalah melalui rukyah (penglihatan) seorang yang ‘adel (shalih). Dalam pendapat lain disebutkan dua orang yang ‘adel. Satu orang sebagai syarat asalkan memenuhi sifat ‘adalah (bukan orang yang fasik yang gemar maksiat, pen.), itu sudah cukup menurut pendapat yang paling kuat. Namun seorang wanita dan seorang budak saat jadi saksi dalam hal ini tidak cukup hanya satu orang.”   Kenapa dengan persaksian satu orang yang ‘adel sudah cukup untuk hilal Ramadhan? Ada dua hadits yang mendasarinya. Pertama, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, تَرَاءَى النَّاسُ الْهِلاَلَ فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنِّى رَأَيْتُهُ فَصَامَهُ وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ “Manusia sedang memperhatikan hilal. Lalu aku mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihat hilal. Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa.”  (HR. Abu Daud, no. 2342. Ibnu Hajar dalam Bulugh Al-Maram berkata bahwa hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Juga hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَى اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ: – إِنِّي رَأَيْتُ اَلْهِلَالَ, فَقَالَ: ” أَتَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ? ” قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: ” أَتَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اَللَّهِ? ” قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: ” فَأَذِّنْ فِي اَلنَّاسِ يَا بِلَالُ أَنْ يَصُومُوا غَدًا” “Seorang Arab Badui pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia pun berkata, “Aku telah melihat hilal.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah engkau bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah?” Ia menjawab, “Iya.” “Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah?“, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya. Ia pun menjawab, “Iya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintah, “Suruhlah manusia wahai Bilal agar mereka besok berpuasa.” (HR. Tirmidzi, no. 691; Ibnu Majah, no. 1652. Ibnu Hajar dalam Bulugh Al-Maram berkata bahwa Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban menshahihkannya, namun An-Nasai lebih cenderung pada pendapat bahwa riwayat tersebut mursal. Syaikh Al-Albani mengatakan hadits ini shahih lighoirihi) Ada lagi pendapat yang menyaratkan dua orang ‘adel, sebagaimana ketentuan untuk penetapan awal bulan lain selain Ramadhan. Namun yang lebih kuat menurut Imam Nawawi adalah cukup dengan satu orang yang baik (‘adel). Keterangan di atas adalah dari penjelasan Mughni Al-Muhtaj.   Diterangkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Para fuqaha menyaratkan pada siapa saja yang melihat hilal Ramadhan hendaknya memiliki sifat ‘adel (orang baik, bukan suka bermaksiat, pen.). Para ulama hanya berbeda pendapat mengenai bagaimanakah bentuk ‘adalah (keshalihan) yang dimaksud. Ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah berpandangan bahwa ‘adalah disyaratkan bagi orang yang melihat hilal Ramadhan, namun syaratnya adalah ‘adalah secara lahiriyah saja, tidak memandang batin. Oleh karenanya menurut mereka, rukyah dari budak dan perempuan tetap dianggap (namun tidak cukup satu orang, harus lebih dari satu untuk budak dan perempuan, pen.). Akan tetapi para fuqaha berpandangan bahwa orang yang dikabari oleh orang yang melihat hilal (bulan sabit) Ramadhan wajib berpuasa walau ia seorang fasik, bukan orang yang ‘adel. Sebagaimana pula orang yang melihat hilal tersebut berpuasa pula, baik ia adalah seorang yang fasik maupun orang yang ‘adel (orang shalih). Orang yang melihat hilal tersebut tetap berpuasa baik persaksiannya diakui oleh hakim atau tidak. Karena ia sudah tahu bahwa hari tersebut adalah Ramadhan. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Minhaj Ath-Thalibin. Cetakan kedua, tahun 1426 H. Abu Zakariya Yahya bin Syarf An-Nawawi Ad-Dimasyqi. Tahqiq: Dr. Ahmad bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Haddad. Penerbit Dar Al-Basyair Al-Islamiyyah. Mughni Al-Muhtaj ila Ma’rifah Ma’ani Alfazh Al-Minhaj. Cetakan keempat, tahun 1431 H. Muhammad bin Al-Khatib Asy-Syarbini. I’tana bihi: Muhammad Khalil ‘Itaani. Penerbit Darul Ma’rifah. — Menjelang ‘Ashar di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 10 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsfikih puasa hilal

Edisi 2 Donasi Radio DSTV, 124 Juta Rupiah

Alhamdulillah, sampai 15 Mei 2016 kemarin, donasi radio DSTV yang sebelumnya mengalami minus 250 juta rupiah, saat ini turun menjadi 124 juta rupiah. Kami mengucapkan terima kasih dan mendoakan moga dibalas oleh Allah bagi kaum muslimin yang selama ini telah turut membantu mengurangi beban pesantren. Sebelum Ramadhan rencana utang ini ingin LUNAS karena masih menggunakan dana pesantren lainnya. Ditakutkan kalau tidak juga lunas, akan mengganggu jalannya program lainnya.   Perkembangan Radio DS dan DSTV 1- Survey verifikasi data dari KPID pada hari ini 9 Mei 2017. Tanggal 19 Mei ini insya Allah akan diadakan EDP (Evaluasi Dengar Pendapat) dengan tokoh dan masyarakat sekitar radio Darush Sholihin. 2- Perbaikan pemancar beberapa hari lalu, sudah diperbaiki mesin pemancar yang bocor oleh pakarnya langsung, Ir Iskianto (Pak Kawul). Dan beberapa hari lagi akan diselesaikan perbaikan antena pemancar. 3- Sarana jalan menuju pemancar di puncak gunung sudah selesai, namun biaya paling besar habis karena sarana ini. 4- Fasilitas kamera untuk DSTV sudah lengkap dengan kamera berkualitas tiga buah, LUMIX GH4 (2 buah) dan LUMIX G7 (1 buah). 5- Studio sudah sangat bagus dan berkualitas dengan background hijau sesuai simbol DS. 6- Ramadhan akan bergulir kajian rutin setiap bada Shubuh, menjelang berbuka dan bada Tarawih. Sementara akan disiarkan secara online lewat web www.sapamuslim.com. 7- Upload video baru di Youtube tiap dua hari sekali di channel DSTV Darush Sholihin. Contoh video terbaru “Yang Tak Kau Kenal”:     Ingin Membantu? Silakan transfer ke rekening: Bank Syariah Mandiri (BSM) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612 (kode bank: 451). Konfirmasi via SMS atau WA ke 082313950500 dengan format: Donasi TV Radio DS# Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Donasi TV Radio DS# Muslim # Godean Yogyakarta # BSM Yayasan # 23 November 2015 # 1.000.000. # Jika menginginkan rekening lainnya, silakan bertanya pada kontak donasi: 0811267791. Donasi dibatasi waktunya hingga 26 Mei 2016 karena demi menutupi utang dengan segera. Insya-Allah akan dilaporkan terus per hari di: http://darushsholihin.com/tv-radio-ds Info donasi: 0811267791 (Mas Jarot) — Pimpinan Darush Sholihin: Muhammad Abduh Tuasikal MOHON BANTUAN SHARE! — Info DarushSholihin.Com dan Rumaysho.Com Tagsradio

Edisi 2 Donasi Radio DSTV, 124 Juta Rupiah

Alhamdulillah, sampai 15 Mei 2016 kemarin, donasi radio DSTV yang sebelumnya mengalami minus 250 juta rupiah, saat ini turun menjadi 124 juta rupiah. Kami mengucapkan terima kasih dan mendoakan moga dibalas oleh Allah bagi kaum muslimin yang selama ini telah turut membantu mengurangi beban pesantren. Sebelum Ramadhan rencana utang ini ingin LUNAS karena masih menggunakan dana pesantren lainnya. Ditakutkan kalau tidak juga lunas, akan mengganggu jalannya program lainnya.   Perkembangan Radio DS dan DSTV 1- Survey verifikasi data dari KPID pada hari ini 9 Mei 2017. Tanggal 19 Mei ini insya Allah akan diadakan EDP (Evaluasi Dengar Pendapat) dengan tokoh dan masyarakat sekitar radio Darush Sholihin. 2- Perbaikan pemancar beberapa hari lalu, sudah diperbaiki mesin pemancar yang bocor oleh pakarnya langsung, Ir Iskianto (Pak Kawul). Dan beberapa hari lagi akan diselesaikan perbaikan antena pemancar. 3- Sarana jalan menuju pemancar di puncak gunung sudah selesai, namun biaya paling besar habis karena sarana ini. 4- Fasilitas kamera untuk DSTV sudah lengkap dengan kamera berkualitas tiga buah, LUMIX GH4 (2 buah) dan LUMIX G7 (1 buah). 5- Studio sudah sangat bagus dan berkualitas dengan background hijau sesuai simbol DS. 6- Ramadhan akan bergulir kajian rutin setiap bada Shubuh, menjelang berbuka dan bada Tarawih. Sementara akan disiarkan secara online lewat web www.sapamuslim.com. 7- Upload video baru di Youtube tiap dua hari sekali di channel DSTV Darush Sholihin. Contoh video terbaru “Yang Tak Kau Kenal”:     Ingin Membantu? Silakan transfer ke rekening: Bank Syariah Mandiri (BSM) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612 (kode bank: 451). Konfirmasi via SMS atau WA ke 082313950500 dengan format: Donasi TV Radio DS# Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Donasi TV Radio DS# Muslim # Godean Yogyakarta # BSM Yayasan # 23 November 2015 # 1.000.000. # Jika menginginkan rekening lainnya, silakan bertanya pada kontak donasi: 0811267791. Donasi dibatasi waktunya hingga 26 Mei 2016 karena demi menutupi utang dengan segera. Insya-Allah akan dilaporkan terus per hari di: http://darushsholihin.com/tv-radio-ds Info donasi: 0811267791 (Mas Jarot) — Pimpinan Darush Sholihin: Muhammad Abduh Tuasikal MOHON BANTUAN SHARE! — Info DarushSholihin.Com dan Rumaysho.Com Tagsradio
Alhamdulillah, sampai 15 Mei 2016 kemarin, donasi radio DSTV yang sebelumnya mengalami minus 250 juta rupiah, saat ini turun menjadi 124 juta rupiah. Kami mengucapkan terima kasih dan mendoakan moga dibalas oleh Allah bagi kaum muslimin yang selama ini telah turut membantu mengurangi beban pesantren. Sebelum Ramadhan rencana utang ini ingin LUNAS karena masih menggunakan dana pesantren lainnya. Ditakutkan kalau tidak juga lunas, akan mengganggu jalannya program lainnya.   Perkembangan Radio DS dan DSTV 1- Survey verifikasi data dari KPID pada hari ini 9 Mei 2017. Tanggal 19 Mei ini insya Allah akan diadakan EDP (Evaluasi Dengar Pendapat) dengan tokoh dan masyarakat sekitar radio Darush Sholihin. 2- Perbaikan pemancar beberapa hari lalu, sudah diperbaiki mesin pemancar yang bocor oleh pakarnya langsung, Ir Iskianto (Pak Kawul). Dan beberapa hari lagi akan diselesaikan perbaikan antena pemancar. 3- Sarana jalan menuju pemancar di puncak gunung sudah selesai, namun biaya paling besar habis karena sarana ini. 4- Fasilitas kamera untuk DSTV sudah lengkap dengan kamera berkualitas tiga buah, LUMIX GH4 (2 buah) dan LUMIX G7 (1 buah). 5- Studio sudah sangat bagus dan berkualitas dengan background hijau sesuai simbol DS. 6- Ramadhan akan bergulir kajian rutin setiap bada Shubuh, menjelang berbuka dan bada Tarawih. Sementara akan disiarkan secara online lewat web www.sapamuslim.com. 7- Upload video baru di Youtube tiap dua hari sekali di channel DSTV Darush Sholihin. Contoh video terbaru “Yang Tak Kau Kenal”:     Ingin Membantu? Silakan transfer ke rekening: Bank Syariah Mandiri (BSM) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612 (kode bank: 451). Konfirmasi via SMS atau WA ke 082313950500 dengan format: Donasi TV Radio DS# Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Donasi TV Radio DS# Muslim # Godean Yogyakarta # BSM Yayasan # 23 November 2015 # 1.000.000. # Jika menginginkan rekening lainnya, silakan bertanya pada kontak donasi: 0811267791. Donasi dibatasi waktunya hingga 26 Mei 2016 karena demi menutupi utang dengan segera. Insya-Allah akan dilaporkan terus per hari di: http://darushsholihin.com/tv-radio-ds Info donasi: 0811267791 (Mas Jarot) — Pimpinan Darush Sholihin: Muhammad Abduh Tuasikal MOHON BANTUAN SHARE! — Info DarushSholihin.Com dan Rumaysho.Com Tagsradio


Alhamdulillah, sampai 15 Mei 2016 kemarin, donasi radio DSTV yang sebelumnya mengalami minus 250 juta rupiah, saat ini turun menjadi 124 juta rupiah. Kami mengucapkan terima kasih dan mendoakan moga dibalas oleh Allah bagi kaum muslimin yang selama ini telah turut membantu mengurangi beban pesantren. Sebelum Ramadhan rencana utang ini ingin LUNAS karena masih menggunakan dana pesantren lainnya. Ditakutkan kalau tidak juga lunas, akan mengganggu jalannya program lainnya.   Perkembangan Radio DS dan DSTV 1- Survey verifikasi data dari KPID pada hari ini 9 Mei 2017. Tanggal 19 Mei ini insya Allah akan diadakan EDP (Evaluasi Dengar Pendapat) dengan tokoh dan masyarakat sekitar radio Darush Sholihin. 2- Perbaikan pemancar beberapa hari lalu, sudah diperbaiki mesin pemancar yang bocor oleh pakarnya langsung, Ir Iskianto (Pak Kawul). Dan beberapa hari lagi akan diselesaikan perbaikan antena pemancar. 3- Sarana jalan menuju pemancar di puncak gunung sudah selesai, namun biaya paling besar habis karena sarana ini. 4- Fasilitas kamera untuk DSTV sudah lengkap dengan kamera berkualitas tiga buah, LUMIX GH4 (2 buah) dan LUMIX G7 (1 buah). 5- Studio sudah sangat bagus dan berkualitas dengan background hijau sesuai simbol DS. 6- Ramadhan akan bergulir kajian rutin setiap bada Shubuh, menjelang berbuka dan bada Tarawih. Sementara akan disiarkan secara online lewat web www.sapamuslim.com. 7- Upload video baru di Youtube tiap dua hari sekali di channel DSTV Darush Sholihin. Contoh video terbaru “Yang Tak Kau Kenal”:     Ingin Membantu? Silakan transfer ke rekening: Bank Syariah Mandiri (BSM) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612 (kode bank: 451). Konfirmasi via SMS atau WA ke 082313950500 dengan format: Donasi TV Radio DS# Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Donasi TV Radio DS# Muslim # Godean Yogyakarta # BSM Yayasan # 23 November 2015 # 1.000.000. # Jika menginginkan rekening lainnya, silakan bertanya pada kontak donasi: 0811267791. Donasi dibatasi waktunya hingga 26 Mei 2016 karena demi menutupi utang dengan segera. Insya-Allah akan dilaporkan terus per hari di: http://darushsholihin.com/tv-radio-ds Info donasi: 0811267791 (Mas Jarot) — Pimpinan Darush Sholihin: Muhammad Abduh Tuasikal MOHON BANTUAN SHARE! — Info DarushSholihin.Com dan Rumaysho.Com Tagsradio

Apa itu Adel dan Fasik?

Dua istilah ini sering kita dapati ketika membahas persaksian atau periwayatan. Ada istilah ‘adel yaitu lawan dari al-jawr. Secara bahasa berarti pertengahan dalam perkara, yaitu pertengahan antara berlebih-lebihan dan meremehkan. ‘Adel bisa digunakan untuk bentuk satu, dua atau plural. Untuk plural disebut dengan ‘adlan atau ‘udul. Bentuk wanitanya adalah ‘adlah. Ada juga istilah ‘adalah yang berarti sifat seseorang yang selalu menjaga muru’ah atau wibawanya dari hal-hal yang dapat menjatuhkannya. Biasanya sifat ini adalah sifat yang nampak secara lahiriyah. Ada juga pengertian ‘adel menurut fuqaha, yaitu seseorang yang kebaikannya lebih mendominasi daripada kejelekannya. Antonim dari ‘adel adalah fasik. Fasik berarti orang yang keluar dari ketaatan. Maksud fasik, asalnya adalah keluarnya sesuatu dari sesuatu dalam bentuk kerusakan. (Lihat bahasan Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 30: 5-6)   Kefasikan bisa jadi adalah dosa karena berbuat syirik, bisa jadi pula karena berbuat dosa besar walau sedikit, juga bisa karena berbuat dosa lainnya. Atau pengertian gampangnya seperti pernah dikemukakan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, “Fasik adalah orang yang melakukan dosa besar atau orang yang terus menerus melakukan dosa kecil.”(Fathu Dzi Al-Jalali wa Al-Ikram, 4: 472) Semoga jadi sajian yang bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 10 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdosa besar fasik

Apa itu Adel dan Fasik?

Dua istilah ini sering kita dapati ketika membahas persaksian atau periwayatan. Ada istilah ‘adel yaitu lawan dari al-jawr. Secara bahasa berarti pertengahan dalam perkara, yaitu pertengahan antara berlebih-lebihan dan meremehkan. ‘Adel bisa digunakan untuk bentuk satu, dua atau plural. Untuk plural disebut dengan ‘adlan atau ‘udul. Bentuk wanitanya adalah ‘adlah. Ada juga istilah ‘adalah yang berarti sifat seseorang yang selalu menjaga muru’ah atau wibawanya dari hal-hal yang dapat menjatuhkannya. Biasanya sifat ini adalah sifat yang nampak secara lahiriyah. Ada juga pengertian ‘adel menurut fuqaha, yaitu seseorang yang kebaikannya lebih mendominasi daripada kejelekannya. Antonim dari ‘adel adalah fasik. Fasik berarti orang yang keluar dari ketaatan. Maksud fasik, asalnya adalah keluarnya sesuatu dari sesuatu dalam bentuk kerusakan. (Lihat bahasan Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 30: 5-6)   Kefasikan bisa jadi adalah dosa karena berbuat syirik, bisa jadi pula karena berbuat dosa besar walau sedikit, juga bisa karena berbuat dosa lainnya. Atau pengertian gampangnya seperti pernah dikemukakan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, “Fasik adalah orang yang melakukan dosa besar atau orang yang terus menerus melakukan dosa kecil.”(Fathu Dzi Al-Jalali wa Al-Ikram, 4: 472) Semoga jadi sajian yang bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 10 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdosa besar fasik
Dua istilah ini sering kita dapati ketika membahas persaksian atau periwayatan. Ada istilah ‘adel yaitu lawan dari al-jawr. Secara bahasa berarti pertengahan dalam perkara, yaitu pertengahan antara berlebih-lebihan dan meremehkan. ‘Adel bisa digunakan untuk bentuk satu, dua atau plural. Untuk plural disebut dengan ‘adlan atau ‘udul. Bentuk wanitanya adalah ‘adlah. Ada juga istilah ‘adalah yang berarti sifat seseorang yang selalu menjaga muru’ah atau wibawanya dari hal-hal yang dapat menjatuhkannya. Biasanya sifat ini adalah sifat yang nampak secara lahiriyah. Ada juga pengertian ‘adel menurut fuqaha, yaitu seseorang yang kebaikannya lebih mendominasi daripada kejelekannya. Antonim dari ‘adel adalah fasik. Fasik berarti orang yang keluar dari ketaatan. Maksud fasik, asalnya adalah keluarnya sesuatu dari sesuatu dalam bentuk kerusakan. (Lihat bahasan Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 30: 5-6)   Kefasikan bisa jadi adalah dosa karena berbuat syirik, bisa jadi pula karena berbuat dosa besar walau sedikit, juga bisa karena berbuat dosa lainnya. Atau pengertian gampangnya seperti pernah dikemukakan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, “Fasik adalah orang yang melakukan dosa besar atau orang yang terus menerus melakukan dosa kecil.”(Fathu Dzi Al-Jalali wa Al-Ikram, 4: 472) Semoga jadi sajian yang bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 10 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdosa besar fasik


Dua istilah ini sering kita dapati ketika membahas persaksian atau periwayatan. Ada istilah ‘adel yaitu lawan dari al-jawr. Secara bahasa berarti pertengahan dalam perkara, yaitu pertengahan antara berlebih-lebihan dan meremehkan. ‘Adel bisa digunakan untuk bentuk satu, dua atau plural. Untuk plural disebut dengan ‘adlan atau ‘udul. Bentuk wanitanya adalah ‘adlah. Ada juga istilah ‘adalah yang berarti sifat seseorang yang selalu menjaga muru’ah atau wibawanya dari hal-hal yang dapat menjatuhkannya. Biasanya sifat ini adalah sifat yang nampak secara lahiriyah. Ada juga pengertian ‘adel menurut fuqaha, yaitu seseorang yang kebaikannya lebih mendominasi daripada kejelekannya. Antonim dari ‘adel adalah fasik. Fasik berarti orang yang keluar dari ketaatan. Maksud fasik, asalnya adalah keluarnya sesuatu dari sesuatu dalam bentuk kerusakan. (Lihat bahasan Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 30: 5-6)   Kefasikan bisa jadi adalah dosa karena berbuat syirik, bisa jadi pula karena berbuat dosa besar walau sedikit, juga bisa karena berbuat dosa lainnya. Atau pengertian gampangnya seperti pernah dikemukakan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, “Fasik adalah orang yang melakukan dosa besar atau orang yang terus menerus melakukan dosa kecil.”(Fathu Dzi Al-Jalali wa Al-Ikram, 4: 472) Semoga jadi sajian yang bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 10 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdosa besar fasik

100 Ribu Dapat Tiga Buku Baru Ramadhan (Promo s/d 20 Mei 2016)

Tiga buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal kali ini langsung hadir menjelang Ramadhan. Buku pertama adalah buku “Panduan Ramadhan”, yang ada versi gratisnya. Namun buku yang bercover biru ini adalah versi jualnya dengan harga Rp.30.000,-. Buku kedua dan ketiga adalah buku “Mutiara Nasihat Ramadhan” terdiri dari dua seri, berisi 40 materi yang bisa digunakan untuk kultum Ramadhan, bisa digunakan untuk referensi kultum Shubuh, kultum buka puasa, dan kultum Tarawih, juga untuk ceramah Ramadhan lainnya. Ada 40 materi kultum, padahal Ramadhan maksimal 30 hari. Harga seri 1, Rp.25.000,-, harga seri 2; Rp.30.000,-. Tiga buku tersebut totalnya Rp.85.000,-. Ditambah ongkos kirim, Toko Online Ruwaifi.Com tetapkan satu paket tersebut adalah Rp.100.000,-. Harga paket tersebut berlaku untuk Jawa dan Luar Jawa. Ayo pemesanan promo ini terbatas hingga 20 Mei 2016, paket promo terbatas. Order, hubungi 085200171222 (SMS/ WA) atau BBM 2B044CC3 Format order: Nama Buku# Nama Lengkap# Alamat Lengkap (disertakan kode pos)# No Hape Buku akan dikirim via POS Indonesia. Moga lancar sampai alamat tujuan.   * Tanpa promo, ongkos kirim kembali normal. — Info Rumaysho.Com dan Ruwaifi.Com Tagsbuku promo buku terbaru

100 Ribu Dapat Tiga Buku Baru Ramadhan (Promo s/d 20 Mei 2016)

Tiga buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal kali ini langsung hadir menjelang Ramadhan. Buku pertama adalah buku “Panduan Ramadhan”, yang ada versi gratisnya. Namun buku yang bercover biru ini adalah versi jualnya dengan harga Rp.30.000,-. Buku kedua dan ketiga adalah buku “Mutiara Nasihat Ramadhan” terdiri dari dua seri, berisi 40 materi yang bisa digunakan untuk kultum Ramadhan, bisa digunakan untuk referensi kultum Shubuh, kultum buka puasa, dan kultum Tarawih, juga untuk ceramah Ramadhan lainnya. Ada 40 materi kultum, padahal Ramadhan maksimal 30 hari. Harga seri 1, Rp.25.000,-, harga seri 2; Rp.30.000,-. Tiga buku tersebut totalnya Rp.85.000,-. Ditambah ongkos kirim, Toko Online Ruwaifi.Com tetapkan satu paket tersebut adalah Rp.100.000,-. Harga paket tersebut berlaku untuk Jawa dan Luar Jawa. Ayo pemesanan promo ini terbatas hingga 20 Mei 2016, paket promo terbatas. Order, hubungi 085200171222 (SMS/ WA) atau BBM 2B044CC3 Format order: Nama Buku# Nama Lengkap# Alamat Lengkap (disertakan kode pos)# No Hape Buku akan dikirim via POS Indonesia. Moga lancar sampai alamat tujuan.   * Tanpa promo, ongkos kirim kembali normal. — Info Rumaysho.Com dan Ruwaifi.Com Tagsbuku promo buku terbaru
Tiga buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal kali ini langsung hadir menjelang Ramadhan. Buku pertama adalah buku “Panduan Ramadhan”, yang ada versi gratisnya. Namun buku yang bercover biru ini adalah versi jualnya dengan harga Rp.30.000,-. Buku kedua dan ketiga adalah buku “Mutiara Nasihat Ramadhan” terdiri dari dua seri, berisi 40 materi yang bisa digunakan untuk kultum Ramadhan, bisa digunakan untuk referensi kultum Shubuh, kultum buka puasa, dan kultum Tarawih, juga untuk ceramah Ramadhan lainnya. Ada 40 materi kultum, padahal Ramadhan maksimal 30 hari. Harga seri 1, Rp.25.000,-, harga seri 2; Rp.30.000,-. Tiga buku tersebut totalnya Rp.85.000,-. Ditambah ongkos kirim, Toko Online Ruwaifi.Com tetapkan satu paket tersebut adalah Rp.100.000,-. Harga paket tersebut berlaku untuk Jawa dan Luar Jawa. Ayo pemesanan promo ini terbatas hingga 20 Mei 2016, paket promo terbatas. Order, hubungi 085200171222 (SMS/ WA) atau BBM 2B044CC3 Format order: Nama Buku# Nama Lengkap# Alamat Lengkap (disertakan kode pos)# No Hape Buku akan dikirim via POS Indonesia. Moga lancar sampai alamat tujuan.   * Tanpa promo, ongkos kirim kembali normal. — Info Rumaysho.Com dan Ruwaifi.Com Tagsbuku promo buku terbaru


Tiga buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal kali ini langsung hadir menjelang Ramadhan. Buku pertama adalah buku “Panduan Ramadhan”, yang ada versi gratisnya. Namun buku yang bercover biru ini adalah versi jualnya dengan harga Rp.30.000,-. Buku kedua dan ketiga adalah buku “Mutiara Nasihat Ramadhan” terdiri dari dua seri, berisi 40 materi yang bisa digunakan untuk kultum Ramadhan, bisa digunakan untuk referensi kultum Shubuh, kultum buka puasa, dan kultum Tarawih, juga untuk ceramah Ramadhan lainnya. Ada 40 materi kultum, padahal Ramadhan maksimal 30 hari. Harga seri 1, Rp.25.000,-, harga seri 2; Rp.30.000,-. Tiga buku tersebut totalnya Rp.85.000,-. Ditambah ongkos kirim, Toko Online Ruwaifi.Com tetapkan satu paket tersebut adalah Rp.100.000,-. Harga paket tersebut berlaku untuk Jawa dan Luar Jawa. Ayo pemesanan promo ini terbatas hingga 20 Mei 2016, paket promo terbatas. Order, hubungi 085200171222 (SMS/ WA) atau BBM 2B044CC3 Format order: Nama Buku# Nama Lengkap# Alamat Lengkap (disertakan kode pos)# No Hape Buku akan dikirim via POS Indonesia. Moga lancar sampai alamat tujuan.   * Tanpa promo, ongkos kirim kembali normal. — Info Rumaysho.Com dan Ruwaifi.Com Tagsbuku promo buku terbaru

Ajarkan Anak Dzikir Pagi Petang

Orang tua baiknya ajarkan anak pula untuk terbiasa membaca dzikir pagi dan petang. Ajarkan anak bahwa ini akan melindungi dirinya dari berbagai macam bahaya dan dapat raih kebaikan di hari ini. Orang tua juga akan semakin termotivasi menjaga dzikir ini karena harus menuntun anak untuk membaca. Ruwaifi Tuasikal, pagi ini memanggil saya yang sedang berada di depan komputer, Pa ayo baca dzikir pagi. Lalu seperti biasa saya bawa dia ke ruang baca TPA dan dia mulai baca dzikir pagi sendiri sampai bacaan dzikir nomor 5. Walau pelan bacanya karena baru Iqra’ 6. Mbaknya juga demikian, Rumaysho Tuasikal diajarkan hal yang sama. Bergantian, saya tuntun dzikir pagi setelah Rumaysho setor hafalan surat bada Shubuh, dan istri menuntun dzikir petang bada Maghrib. Kapan Waktu Dzikir Pagi Petang? ● https://rumaysho.com/2288-kapan-waktu-dzikir-pagi-dan-petan… Bacaan Dzikir Pagi ● https://rumaysho.com/1636-bacaan-dzikir-pagi.html Lihatlah pengajaran anak sudah diperintah oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sejak dini. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud no. 495. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Contoh lagi adab makan juga diajarkan sejak dini. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar, يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ “Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022) Semoga bermanfaat dan dapat jadi contoh. — Ditulis di pagi hari, 9 Sya’ban 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, GK Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdzikir pagi dzikir petang pendidikan anak

Ajarkan Anak Dzikir Pagi Petang

Orang tua baiknya ajarkan anak pula untuk terbiasa membaca dzikir pagi dan petang. Ajarkan anak bahwa ini akan melindungi dirinya dari berbagai macam bahaya dan dapat raih kebaikan di hari ini. Orang tua juga akan semakin termotivasi menjaga dzikir ini karena harus menuntun anak untuk membaca. Ruwaifi Tuasikal, pagi ini memanggil saya yang sedang berada di depan komputer, Pa ayo baca dzikir pagi. Lalu seperti biasa saya bawa dia ke ruang baca TPA dan dia mulai baca dzikir pagi sendiri sampai bacaan dzikir nomor 5. Walau pelan bacanya karena baru Iqra’ 6. Mbaknya juga demikian, Rumaysho Tuasikal diajarkan hal yang sama. Bergantian, saya tuntun dzikir pagi setelah Rumaysho setor hafalan surat bada Shubuh, dan istri menuntun dzikir petang bada Maghrib. Kapan Waktu Dzikir Pagi Petang? ● https://rumaysho.com/2288-kapan-waktu-dzikir-pagi-dan-petan… Bacaan Dzikir Pagi ● https://rumaysho.com/1636-bacaan-dzikir-pagi.html Lihatlah pengajaran anak sudah diperintah oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sejak dini. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud no. 495. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Contoh lagi adab makan juga diajarkan sejak dini. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar, يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ “Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022) Semoga bermanfaat dan dapat jadi contoh. — Ditulis di pagi hari, 9 Sya’ban 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, GK Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdzikir pagi dzikir petang pendidikan anak
Orang tua baiknya ajarkan anak pula untuk terbiasa membaca dzikir pagi dan petang. Ajarkan anak bahwa ini akan melindungi dirinya dari berbagai macam bahaya dan dapat raih kebaikan di hari ini. Orang tua juga akan semakin termotivasi menjaga dzikir ini karena harus menuntun anak untuk membaca. Ruwaifi Tuasikal, pagi ini memanggil saya yang sedang berada di depan komputer, Pa ayo baca dzikir pagi. Lalu seperti biasa saya bawa dia ke ruang baca TPA dan dia mulai baca dzikir pagi sendiri sampai bacaan dzikir nomor 5. Walau pelan bacanya karena baru Iqra’ 6. Mbaknya juga demikian, Rumaysho Tuasikal diajarkan hal yang sama. Bergantian, saya tuntun dzikir pagi setelah Rumaysho setor hafalan surat bada Shubuh, dan istri menuntun dzikir petang bada Maghrib. Kapan Waktu Dzikir Pagi Petang? ● https://rumaysho.com/2288-kapan-waktu-dzikir-pagi-dan-petan… Bacaan Dzikir Pagi ● https://rumaysho.com/1636-bacaan-dzikir-pagi.html Lihatlah pengajaran anak sudah diperintah oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sejak dini. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud no. 495. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Contoh lagi adab makan juga diajarkan sejak dini. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar, يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ “Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022) Semoga bermanfaat dan dapat jadi contoh. — Ditulis di pagi hari, 9 Sya’ban 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, GK Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdzikir pagi dzikir petang pendidikan anak


Orang tua baiknya ajarkan anak pula untuk terbiasa membaca dzikir pagi dan petang. Ajarkan anak bahwa ini akan melindungi dirinya dari berbagai macam bahaya dan dapat raih kebaikan di hari ini. Orang tua juga akan semakin termotivasi menjaga dzikir ini karena harus menuntun anak untuk membaca. Ruwaifi Tuasikal, pagi ini memanggil saya yang sedang berada di depan komputer, Pa ayo baca dzikir pagi. Lalu seperti biasa saya bawa dia ke ruang baca TPA dan dia mulai baca dzikir pagi sendiri sampai bacaan dzikir nomor 5. Walau pelan bacanya karena baru Iqra’ 6. Mbaknya juga demikian, Rumaysho Tuasikal diajarkan hal yang sama. Bergantian, saya tuntun dzikir pagi setelah Rumaysho setor hafalan surat bada Shubuh, dan istri menuntun dzikir petang bada Maghrib. Kapan Waktu Dzikir Pagi Petang? ● https://rumaysho.com/2288-kapan-waktu-dzikir-pagi-dan-petan… Bacaan Dzikir Pagi ● https://rumaysho.com/1636-bacaan-dzikir-pagi.html Lihatlah pengajaran anak sudah diperintah oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sejak dini. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud no. 495. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Contoh lagi adab makan juga diajarkan sejak dini. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar, يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ “Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022) Semoga bermanfaat dan dapat jadi contoh. — Ditulis di pagi hari, 9 Sya’ban 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, GK Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdzikir pagi dzikir petang pendidikan anak

Wanita Haidh Apakah Dianjurkan Berwudhu Sebelum Tidur?

Sebagaimana diketahui bahwa sebelum tidur disunnahkan (dianjurkan) untuk berwudhu terlebih dahulu, agar tidurnya lebih berkah dan membawa kebaikan. Hal ini sebagaimana mengamalkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini. Dari hadits Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاَةِ ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الأَيْمَنِ “Jika kamu mendatangi tempat tidurmu maka wudhulah seperti wudhu untuk shalat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu.” (HR. Bukhari, no. 247; Muslim, no. 2710) Lantas bagaimana dengan wanita haidh yang darahnya masih mengalir, apakah sebelum tidur dianjurkan pula untuk berwudhu? Yang jelas kalau orang dalam keadaan junub dan belum langsung mandi, maka ia dianjurkan untuk berwudhu terlebih dahulu. Misalnya, sehabis hubungan intim di malam hari, lantas belum sempat mandi, maka disunnahkan berwudhu sebelum tidur. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهْوَ جُنُبٌ ، غَسَلَ فَرْجَهُ ، وَتَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” (HR. Bukhari, no. 288). ‘Aisyah pernah ditanya oleh ‘Abdullah bin Abu Qais mengenai keadaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, كَيْفَ كَانَ يَصْنَعُ فِى الْجَنَابَةِ أَكَانَ يَغْتَسِلُ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ أَمْ يَنَامُ قَبْلَ أَنْ يَغْتَسِلَ قَالَتْ كُلُّ ذَلِكَ قَدْ كَانَ يَفْعَلُ رُبَّمَا اغْتَسَلَ فَنَامَ وَرُبَّمَا تَوَضَّأَ فَنَامَ. قُلْتُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى جَعَلَ فِى الأَمْرِ سَعَةً. “Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qais berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” (HR. Muslim, no. 307).   Apakah wanita haidh keadaannya sama dengan orang junub? Jawabannya tidak sama. Kalau orang junub berwudhu, itu untuk memperingan junubnya. Sedangkan untuk wanita haidh berwudhu, maka itu tidak manfaat apa-apa. Bahkan ketika ia mandi besar (mandi wajib) pun saat darah haidhnya mengalir, tidak dikatakan hadatsnya hilang. Sehingga dari sini tidaklah sama. Al-Hafizh Ibnu Hajar menukil perkataan Ibnu Daqiq Al-‘Ied, Imam Syafi’i menyatakan bahwa anjuran (berwudhu sebelum tidur) tidaklah berlaku pada wanita haidh. Karena meskipun ia mandi, hadatsnya tidak akan hilang (jika masih terus keluar darah). Hal ini berbeda dengan orang junub. Namun jika darah haidh berhenti, namun belum langsung mandi wajib, maka statusnya sama seperti orang junub. (Fath Al-Bari, 1: 395) Imam Nawawi rahimahullah berkata, menurut ulama Syafi’iyah disepakati bahwa tidak dianjurkan bagi wanita haidh untuk berwudhu (sebelum tidur) karena wudhu tidak berpengaruh apa-apa. Namun jika darah haidh berhenti, maka statusnya sama seperti orang junub. Wallahu a’lam. (Syarh Shahih Muslim, 3: 218) Setiap yang menafikan wudhu dan mandi tidak bisa dianggap sah wudhunya. Misalnya, dalam keadaan haidh dan nifas berwudhu. Misalnya lagi, dalam keadaan kencing berwudhu. Lihat di antara syarat wudhu adalah: وَ3- النَّقَاءُ عَنِ الْحَيْضِ، والنِّفَاسِ. Suci dari haidh dan nifas. (Disebutkan dalam Safinah An-Naja’) Catatan: Kalau berwudhu sebelum tidur dianggap sebagai suatu bentuk ibadah (ta’abbud), dianggap berdosa karena telah beribadah dengan ibadah yang rusak. (Demikian kami dengar langsung dari guru kami, Syaikh Dr. Labib Najib dalam kajian Al-Yaqut An-Nafiis secara daring, di tanya jawab pertemuan pertama, 25 Rabiul Awwal 1443 H, 1 November 2021) Semoga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 155247 — @ Citilink Jakarta – Jogja, berlanjut di Imogiri, 7 Sya’ban 1437 H Diperbaharui, 25 Rabiul Awwal 1443 H, 1 November 2021 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab tidur cara wudhu darah haidh mandi junub

Wanita Haidh Apakah Dianjurkan Berwudhu Sebelum Tidur?

Sebagaimana diketahui bahwa sebelum tidur disunnahkan (dianjurkan) untuk berwudhu terlebih dahulu, agar tidurnya lebih berkah dan membawa kebaikan. Hal ini sebagaimana mengamalkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini. Dari hadits Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاَةِ ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الأَيْمَنِ “Jika kamu mendatangi tempat tidurmu maka wudhulah seperti wudhu untuk shalat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu.” (HR. Bukhari, no. 247; Muslim, no. 2710) Lantas bagaimana dengan wanita haidh yang darahnya masih mengalir, apakah sebelum tidur dianjurkan pula untuk berwudhu? Yang jelas kalau orang dalam keadaan junub dan belum langsung mandi, maka ia dianjurkan untuk berwudhu terlebih dahulu. Misalnya, sehabis hubungan intim di malam hari, lantas belum sempat mandi, maka disunnahkan berwudhu sebelum tidur. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهْوَ جُنُبٌ ، غَسَلَ فَرْجَهُ ، وَتَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” (HR. Bukhari, no. 288). ‘Aisyah pernah ditanya oleh ‘Abdullah bin Abu Qais mengenai keadaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, كَيْفَ كَانَ يَصْنَعُ فِى الْجَنَابَةِ أَكَانَ يَغْتَسِلُ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ أَمْ يَنَامُ قَبْلَ أَنْ يَغْتَسِلَ قَالَتْ كُلُّ ذَلِكَ قَدْ كَانَ يَفْعَلُ رُبَّمَا اغْتَسَلَ فَنَامَ وَرُبَّمَا تَوَضَّأَ فَنَامَ. قُلْتُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى جَعَلَ فِى الأَمْرِ سَعَةً. “Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qais berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” (HR. Muslim, no. 307).   Apakah wanita haidh keadaannya sama dengan orang junub? Jawabannya tidak sama. Kalau orang junub berwudhu, itu untuk memperingan junubnya. Sedangkan untuk wanita haidh berwudhu, maka itu tidak manfaat apa-apa. Bahkan ketika ia mandi besar (mandi wajib) pun saat darah haidhnya mengalir, tidak dikatakan hadatsnya hilang. Sehingga dari sini tidaklah sama. Al-Hafizh Ibnu Hajar menukil perkataan Ibnu Daqiq Al-‘Ied, Imam Syafi’i menyatakan bahwa anjuran (berwudhu sebelum tidur) tidaklah berlaku pada wanita haidh. Karena meskipun ia mandi, hadatsnya tidak akan hilang (jika masih terus keluar darah). Hal ini berbeda dengan orang junub. Namun jika darah haidh berhenti, namun belum langsung mandi wajib, maka statusnya sama seperti orang junub. (Fath Al-Bari, 1: 395) Imam Nawawi rahimahullah berkata, menurut ulama Syafi’iyah disepakati bahwa tidak dianjurkan bagi wanita haidh untuk berwudhu (sebelum tidur) karena wudhu tidak berpengaruh apa-apa. Namun jika darah haidh berhenti, maka statusnya sama seperti orang junub. Wallahu a’lam. (Syarh Shahih Muslim, 3: 218) Setiap yang menafikan wudhu dan mandi tidak bisa dianggap sah wudhunya. Misalnya, dalam keadaan haidh dan nifas berwudhu. Misalnya lagi, dalam keadaan kencing berwudhu. Lihat di antara syarat wudhu adalah: وَ3- النَّقَاءُ عَنِ الْحَيْضِ، والنِّفَاسِ. Suci dari haidh dan nifas. (Disebutkan dalam Safinah An-Naja’) Catatan: Kalau berwudhu sebelum tidur dianggap sebagai suatu bentuk ibadah (ta’abbud), dianggap berdosa karena telah beribadah dengan ibadah yang rusak. (Demikian kami dengar langsung dari guru kami, Syaikh Dr. Labib Najib dalam kajian Al-Yaqut An-Nafiis secara daring, di tanya jawab pertemuan pertama, 25 Rabiul Awwal 1443 H, 1 November 2021) Semoga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 155247 — @ Citilink Jakarta – Jogja, berlanjut di Imogiri, 7 Sya’ban 1437 H Diperbaharui, 25 Rabiul Awwal 1443 H, 1 November 2021 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab tidur cara wudhu darah haidh mandi junub
Sebagaimana diketahui bahwa sebelum tidur disunnahkan (dianjurkan) untuk berwudhu terlebih dahulu, agar tidurnya lebih berkah dan membawa kebaikan. Hal ini sebagaimana mengamalkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini. Dari hadits Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاَةِ ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الأَيْمَنِ “Jika kamu mendatangi tempat tidurmu maka wudhulah seperti wudhu untuk shalat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu.” (HR. Bukhari, no. 247; Muslim, no. 2710) Lantas bagaimana dengan wanita haidh yang darahnya masih mengalir, apakah sebelum tidur dianjurkan pula untuk berwudhu? Yang jelas kalau orang dalam keadaan junub dan belum langsung mandi, maka ia dianjurkan untuk berwudhu terlebih dahulu. Misalnya, sehabis hubungan intim di malam hari, lantas belum sempat mandi, maka disunnahkan berwudhu sebelum tidur. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهْوَ جُنُبٌ ، غَسَلَ فَرْجَهُ ، وَتَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” (HR. Bukhari, no. 288). ‘Aisyah pernah ditanya oleh ‘Abdullah bin Abu Qais mengenai keadaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, كَيْفَ كَانَ يَصْنَعُ فِى الْجَنَابَةِ أَكَانَ يَغْتَسِلُ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ أَمْ يَنَامُ قَبْلَ أَنْ يَغْتَسِلَ قَالَتْ كُلُّ ذَلِكَ قَدْ كَانَ يَفْعَلُ رُبَّمَا اغْتَسَلَ فَنَامَ وَرُبَّمَا تَوَضَّأَ فَنَامَ. قُلْتُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى جَعَلَ فِى الأَمْرِ سَعَةً. “Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qais berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” (HR. Muslim, no. 307).   Apakah wanita haidh keadaannya sama dengan orang junub? Jawabannya tidak sama. Kalau orang junub berwudhu, itu untuk memperingan junubnya. Sedangkan untuk wanita haidh berwudhu, maka itu tidak manfaat apa-apa. Bahkan ketika ia mandi besar (mandi wajib) pun saat darah haidhnya mengalir, tidak dikatakan hadatsnya hilang. Sehingga dari sini tidaklah sama. Al-Hafizh Ibnu Hajar menukil perkataan Ibnu Daqiq Al-‘Ied, Imam Syafi’i menyatakan bahwa anjuran (berwudhu sebelum tidur) tidaklah berlaku pada wanita haidh. Karena meskipun ia mandi, hadatsnya tidak akan hilang (jika masih terus keluar darah). Hal ini berbeda dengan orang junub. Namun jika darah haidh berhenti, namun belum langsung mandi wajib, maka statusnya sama seperti orang junub. (Fath Al-Bari, 1: 395) Imam Nawawi rahimahullah berkata, menurut ulama Syafi’iyah disepakati bahwa tidak dianjurkan bagi wanita haidh untuk berwudhu (sebelum tidur) karena wudhu tidak berpengaruh apa-apa. Namun jika darah haidh berhenti, maka statusnya sama seperti orang junub. Wallahu a’lam. (Syarh Shahih Muslim, 3: 218) Setiap yang menafikan wudhu dan mandi tidak bisa dianggap sah wudhunya. Misalnya, dalam keadaan haidh dan nifas berwudhu. Misalnya lagi, dalam keadaan kencing berwudhu. Lihat di antara syarat wudhu adalah: وَ3- النَّقَاءُ عَنِ الْحَيْضِ، والنِّفَاسِ. Suci dari haidh dan nifas. (Disebutkan dalam Safinah An-Naja’) Catatan: Kalau berwudhu sebelum tidur dianggap sebagai suatu bentuk ibadah (ta’abbud), dianggap berdosa karena telah beribadah dengan ibadah yang rusak. (Demikian kami dengar langsung dari guru kami, Syaikh Dr. Labib Najib dalam kajian Al-Yaqut An-Nafiis secara daring, di tanya jawab pertemuan pertama, 25 Rabiul Awwal 1443 H, 1 November 2021) Semoga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 155247 — @ Citilink Jakarta – Jogja, berlanjut di Imogiri, 7 Sya’ban 1437 H Diperbaharui, 25 Rabiul Awwal 1443 H, 1 November 2021 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab tidur cara wudhu darah haidh mandi junub


Sebagaimana diketahui bahwa sebelum tidur disunnahkan (dianjurkan) untuk berwudhu terlebih dahulu, agar tidurnya lebih berkah dan membawa kebaikan. Hal ini sebagaimana mengamalkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini. Dari hadits Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاَةِ ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الأَيْمَنِ “Jika kamu mendatangi tempat tidurmu maka wudhulah seperti wudhu untuk shalat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu.” (HR. Bukhari, no. 247; Muslim, no. 2710) Lantas bagaimana dengan wanita haidh yang darahnya masih mengalir, apakah sebelum tidur dianjurkan pula untuk berwudhu? Yang jelas kalau orang dalam keadaan junub dan belum langsung mandi, maka ia dianjurkan untuk berwudhu terlebih dahulu. Misalnya, sehabis hubungan intim di malam hari, lantas belum sempat mandi, maka disunnahkan berwudhu sebelum tidur. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهْوَ جُنُبٌ ، غَسَلَ فَرْجَهُ ، وَتَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” (HR. Bukhari, no. 288). ‘Aisyah pernah ditanya oleh ‘Abdullah bin Abu Qais mengenai keadaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, كَيْفَ كَانَ يَصْنَعُ فِى الْجَنَابَةِ أَكَانَ يَغْتَسِلُ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ أَمْ يَنَامُ قَبْلَ أَنْ يَغْتَسِلَ قَالَتْ كُلُّ ذَلِكَ قَدْ كَانَ يَفْعَلُ رُبَّمَا اغْتَسَلَ فَنَامَ وَرُبَّمَا تَوَضَّأَ فَنَامَ. قُلْتُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى جَعَلَ فِى الأَمْرِ سَعَةً. “Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qais berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” (HR. Muslim, no. 307).   Apakah wanita haidh keadaannya sama dengan orang junub? Jawabannya tidak sama. Kalau orang junub berwudhu, itu untuk memperingan junubnya. Sedangkan untuk wanita haidh berwudhu, maka itu tidak manfaat apa-apa. Bahkan ketika ia mandi besar (mandi wajib) pun saat darah haidhnya mengalir, tidak dikatakan hadatsnya hilang. Sehingga dari sini tidaklah sama. Al-Hafizh Ibnu Hajar menukil perkataan Ibnu Daqiq Al-‘Ied, Imam Syafi’i menyatakan bahwa anjuran (berwudhu sebelum tidur) tidaklah berlaku pada wanita haidh. Karena meskipun ia mandi, hadatsnya tidak akan hilang (jika masih terus keluar darah). Hal ini berbeda dengan orang junub. Namun jika darah haidh berhenti, namun belum langsung mandi wajib, maka statusnya sama seperti orang junub. (Fath Al-Bari, 1: 395) Imam Nawawi rahimahullah berkata, menurut ulama Syafi’iyah disepakati bahwa tidak dianjurkan bagi wanita haidh untuk berwudhu (sebelum tidur) karena wudhu tidak berpengaruh apa-apa. Namun jika darah haidh berhenti, maka statusnya sama seperti orang junub. Wallahu a’lam. (Syarh Shahih Muslim, 3: 218) Setiap yang menafikan wudhu dan mandi tidak bisa dianggap sah wudhunya. Misalnya, dalam keadaan haidh dan nifas berwudhu. Misalnya lagi, dalam keadaan kencing berwudhu. Lihat di antara syarat wudhu adalah: وَ3- النَّقَاءُ عَنِ الْحَيْضِ، والنِّفَاسِ. Suci dari haidh dan nifas. (Disebutkan dalam Safinah An-Naja’) Catatan: Kalau berwudhu sebelum tidur dianggap sebagai suatu bentuk ibadah (ta’abbud), dianggap berdosa karena telah beribadah dengan ibadah yang rusak. (Demikian kami dengar langsung dari guru kami, Syaikh Dr. Labib Najib dalam kajian Al-Yaqut An-Nafiis secara daring, di tanya jawab pertemuan pertama, 25 Rabiul Awwal 1443 H, 1 November 2021) Semoga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 155247 — @ Citilink Jakarta – Jogja, berlanjut di Imogiri, 7 Sya’ban 1437 H Diperbaharui, 25 Rabiul Awwal 1443 H, 1 November 2021 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab tidur cara wudhu darah haidh mandi junub

Meninggalkan Satu Rukun Islam

Seorang muslim tentu harus menjalankan rukun Islam. Rukun Islam inilah yang disebutkan dalam hadits dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah; menunaikan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji ke Baitullah; dan berpuasa Ramadhan.” (HR. Bukhari, no. 8; Muslim, no. 16) Yang jelas, meninggalkan salah satu dari rukun Islam di atas telah terjatuh dalam dosa besar. Namun ada yang menyebabkan keluar dari Islam, ada yang dikatakan sebagi pelaku dosa besar.   Meninggalkan Syahadat dan Iman Dijelaskan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah, yang dimaksud dengan hadits di atas, Islam itu dibangun di atas lima perkara seperti tiang untuk suatu bangunan. Juga yang dimaksud dengan tiang tersebut adalah tiang pokok artinya kalau tidak ada tiang tersebut, tidak mungkin berdiri suatu bangunan. Adapun selain rukun Islam tadi adalah bagian penyempurna. Artinya, jika penyempurna tersebut tidak ada berarti ada kekurangan pada bangunan tersebut. Namun itu berbeda kalau tiang pokoknya tadi tidak ada. Jelas, Islam seseorang jadi batal jika semua rukun Islam tadi tidak ada. Ini tak ada lagi keraguan. Begitu pula ketika dua kalimat syahadatnya tidak ada, Islam juga jadi hilang. Yang dimaksud dua kalimat syahadat ini adalah keimanan pada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena dalam riwayat lain disebutkan, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ إِيمَانٍ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَالصَّلاَةِ الْخَمْسِ ، وَصِيَامِ رَمَضَانَ ، وَأَدَاءِ الزَّكَاةِ ، وَحَجِّ الْبَيْتِ “Islam itu dibangun di atas lima perkara: beriman pada Allah dan Rasul-Nya; mendirikan shalat lima waktu; berpuasa Ramadhan; menunaikan zakat; dan berhaji ke Baitullah.” (HR. Bukhari, no. 4514) Dalam riwayat Muslim disebutkan dengan mentauhidkan Allah, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسَةٍ عَلَى أَنْ يُوَحَّدَ اللَّهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصِيَامِ رَمَضَانَ وَالْحَجِّ “Islam dibangun di atas lima perkara: mentauhidkan Allah; mendirikan shalat; menunaikan zakat; berpuasa Ramadhan; dan haji.” (HR. Muslim, no. 16) Dalam riwayat Muslim lainnya disebutkan, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ عَلَى أَنْ يُعْبَدَ اللَّهُ وَيُكْفَرَ بِمَا دُونَهُ … “Islam dibangun di atas lima perkata: hanya Allah yang disembah dan sesembahan selain Allah diingkari ….” (HR. Muslim, no. 16) (Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 145)   Meninggalkan Shalat Ibnu Rajab berkata, ada berbagai hadits yang menyatakan bahwa meninggalkan shalat mengakibatkan keluar dari Islam. Seperti hadits Jabir berikut yang dikeluarkan oleh Imam Muslim, بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ “(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, no. 82) Umar radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, ولاَحَظَّ فِي الاِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ “Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” (Riwayat ini disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ash-Shalah, hlm. 41-42. Dikeluarkan oleh Malik, begitu juga diriwayatkan oleh Sa’ad dalam Ath-Thabaqat, Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Iman. Diriwayatkan pula oleh Ad-Daruquthniy dalam sunannya, juga Ibnu ’Asakir. Hadits ini shahih sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil, no. 209) Bahkan  Ayyub As-Sikhtiyani berani menyimpulkan, “Meninggalkan shalat itu berarti kafir. Hal ini tidak diperselisihkan sama sekali.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 147) Imam Ahmad dan Imam Ishaq juga mengkafirkan orang yang meninggalkan shalat. Mereka samakan dengan kafirnya Iblis yang diperintahkan sujud pada Adam dan enggan. Dan Iblis juga enggan bersujud pada Allah Yang Maha Mulia. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 149)   Sebagai tanda mulianya shalat, saat lupa atau ketiduran (asalkan bukan kebiasaan) tetap dikerjakan saat ingat atau tersadar. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا ، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ “Barangsiapa yang lupa shalat, hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Tidak ada kewajiban baginya selain itu.” (HR. Bukhari, no. 597; Muslim, no. 684) Dalam riwayat Muslim disebutkan, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا “Barangsiapa yang lupa shalat atau tertidur, maka tebusannya adalah ia shalat ketika ia ingat.”    (HR. Muslim, no. 684)   Meninggalkan Puasa Ramadhan Puasa Ramadhan itu wajib. Wajibnya puasa ini sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu secara pasti sudah diketahui wajibnya karena puasa adalah bagian dari rukun Islam . Sehingga seseorang bisa jadi kafir jika mengingkari wajibnya puasa. Namun jika malas-malasan puasa Ramadhan, padahal mampu, maka ia terjatuh dalam dosa besar. Hal ini berlaku juga untuk zakat dan haji.   Perhatikan kisah berikut yang menunjukkan hukuman yang pedih bagi yang meninggalkan puasa dengan sengaja. Dari sahabat Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, beliau (Abu Umamah) menuturkan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal. Keduanya berkata, ”Naiklah”. Lalu kukatakan, ”Sesungguhnya aku tidak mampu.” Kemudian keduanya berkata, ”Kami akan memudahkanmu”. Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara yang sangat keras. Lalu  aku bertanya, ”Suara apa itu?” Mereka menjawab, ”Itu adalah suara jeritan para penghuni neraka.” Kemudian dibawalah aku berjalan-jalan dan aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan dari robekan itu mengalirlah darah. Kemudian aku (Abu Umamah) bertanya, ”Siapakah mereka itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, هَؤُلاَءِ الذِّيْنَ يُفْطِرُوْنَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ ”Mereka adalah orang-orang yang berbuka (membatalkan puasa) sebelum tiba waktunya.” (HR. An-Nasa’i dalam Al-Kubra, sanadnya shahih. Lihat Shifat Shaum Nabi, hlm. 25).   Hati-Hati Kata Ibnu Rajab, ingatlah bahwa rukun Islam yang lima itu saling terkait satu dan lainnya. Kalau satu ibadah tidak diterima, bisa membuat yang lainnya tidak diterima. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 149) Namun bisa jadi maknanya adalah bukan tidak sah, sehingga tidak perlu diulang. Namun yang dimaksud adalah Allah tidak meridhainya dan tidak memuji orangnya. Seperti Ibnu Mas’ud pernah berkata, “Siapa yang tidak menunaikan zakat, maka tidak ada shalat untuknya.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 150) Bagaimana jika seseorang berpuasa Ramadhan, namun tidak shalat lima waktu? Kalau kita katakan, meninggalkan shalat itu kafir, apa mungkin puasa Ramadhan yang dilakukan diterima? Silakan renungkan. — Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Adz-Dzikra Ngampel Warak, 6 Sya’ban 1437 H Diselesaikan 6 Sya’ban 1437 H di Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdosa besar hukum puasa iman meninggalkan shalat

Meninggalkan Satu Rukun Islam

Seorang muslim tentu harus menjalankan rukun Islam. Rukun Islam inilah yang disebutkan dalam hadits dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah; menunaikan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji ke Baitullah; dan berpuasa Ramadhan.” (HR. Bukhari, no. 8; Muslim, no. 16) Yang jelas, meninggalkan salah satu dari rukun Islam di atas telah terjatuh dalam dosa besar. Namun ada yang menyebabkan keluar dari Islam, ada yang dikatakan sebagi pelaku dosa besar.   Meninggalkan Syahadat dan Iman Dijelaskan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah, yang dimaksud dengan hadits di atas, Islam itu dibangun di atas lima perkara seperti tiang untuk suatu bangunan. Juga yang dimaksud dengan tiang tersebut adalah tiang pokok artinya kalau tidak ada tiang tersebut, tidak mungkin berdiri suatu bangunan. Adapun selain rukun Islam tadi adalah bagian penyempurna. Artinya, jika penyempurna tersebut tidak ada berarti ada kekurangan pada bangunan tersebut. Namun itu berbeda kalau tiang pokoknya tadi tidak ada. Jelas, Islam seseorang jadi batal jika semua rukun Islam tadi tidak ada. Ini tak ada lagi keraguan. Begitu pula ketika dua kalimat syahadatnya tidak ada, Islam juga jadi hilang. Yang dimaksud dua kalimat syahadat ini adalah keimanan pada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena dalam riwayat lain disebutkan, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ إِيمَانٍ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَالصَّلاَةِ الْخَمْسِ ، وَصِيَامِ رَمَضَانَ ، وَأَدَاءِ الزَّكَاةِ ، وَحَجِّ الْبَيْتِ “Islam itu dibangun di atas lima perkara: beriman pada Allah dan Rasul-Nya; mendirikan shalat lima waktu; berpuasa Ramadhan; menunaikan zakat; dan berhaji ke Baitullah.” (HR. Bukhari, no. 4514) Dalam riwayat Muslim disebutkan dengan mentauhidkan Allah, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسَةٍ عَلَى أَنْ يُوَحَّدَ اللَّهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصِيَامِ رَمَضَانَ وَالْحَجِّ “Islam dibangun di atas lima perkara: mentauhidkan Allah; mendirikan shalat; menunaikan zakat; berpuasa Ramadhan; dan haji.” (HR. Muslim, no. 16) Dalam riwayat Muslim lainnya disebutkan, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ عَلَى أَنْ يُعْبَدَ اللَّهُ وَيُكْفَرَ بِمَا دُونَهُ … “Islam dibangun di atas lima perkata: hanya Allah yang disembah dan sesembahan selain Allah diingkari ….” (HR. Muslim, no. 16) (Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 145)   Meninggalkan Shalat Ibnu Rajab berkata, ada berbagai hadits yang menyatakan bahwa meninggalkan shalat mengakibatkan keluar dari Islam. Seperti hadits Jabir berikut yang dikeluarkan oleh Imam Muslim, بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ “(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, no. 82) Umar radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, ولاَحَظَّ فِي الاِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ “Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” (Riwayat ini disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ash-Shalah, hlm. 41-42. Dikeluarkan oleh Malik, begitu juga diriwayatkan oleh Sa’ad dalam Ath-Thabaqat, Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Iman. Diriwayatkan pula oleh Ad-Daruquthniy dalam sunannya, juga Ibnu ’Asakir. Hadits ini shahih sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil, no. 209) Bahkan  Ayyub As-Sikhtiyani berani menyimpulkan, “Meninggalkan shalat itu berarti kafir. Hal ini tidak diperselisihkan sama sekali.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 147) Imam Ahmad dan Imam Ishaq juga mengkafirkan orang yang meninggalkan shalat. Mereka samakan dengan kafirnya Iblis yang diperintahkan sujud pada Adam dan enggan. Dan Iblis juga enggan bersujud pada Allah Yang Maha Mulia. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 149)   Sebagai tanda mulianya shalat, saat lupa atau ketiduran (asalkan bukan kebiasaan) tetap dikerjakan saat ingat atau tersadar. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا ، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ “Barangsiapa yang lupa shalat, hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Tidak ada kewajiban baginya selain itu.” (HR. Bukhari, no. 597; Muslim, no. 684) Dalam riwayat Muslim disebutkan, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا “Barangsiapa yang lupa shalat atau tertidur, maka tebusannya adalah ia shalat ketika ia ingat.”    (HR. Muslim, no. 684)   Meninggalkan Puasa Ramadhan Puasa Ramadhan itu wajib. Wajibnya puasa ini sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu secara pasti sudah diketahui wajibnya karena puasa adalah bagian dari rukun Islam . Sehingga seseorang bisa jadi kafir jika mengingkari wajibnya puasa. Namun jika malas-malasan puasa Ramadhan, padahal mampu, maka ia terjatuh dalam dosa besar. Hal ini berlaku juga untuk zakat dan haji.   Perhatikan kisah berikut yang menunjukkan hukuman yang pedih bagi yang meninggalkan puasa dengan sengaja. Dari sahabat Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, beliau (Abu Umamah) menuturkan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal. Keduanya berkata, ”Naiklah”. Lalu kukatakan, ”Sesungguhnya aku tidak mampu.” Kemudian keduanya berkata, ”Kami akan memudahkanmu”. Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara yang sangat keras. Lalu  aku bertanya, ”Suara apa itu?” Mereka menjawab, ”Itu adalah suara jeritan para penghuni neraka.” Kemudian dibawalah aku berjalan-jalan dan aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan dari robekan itu mengalirlah darah. Kemudian aku (Abu Umamah) bertanya, ”Siapakah mereka itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, هَؤُلاَءِ الذِّيْنَ يُفْطِرُوْنَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ ”Mereka adalah orang-orang yang berbuka (membatalkan puasa) sebelum tiba waktunya.” (HR. An-Nasa’i dalam Al-Kubra, sanadnya shahih. Lihat Shifat Shaum Nabi, hlm. 25).   Hati-Hati Kata Ibnu Rajab, ingatlah bahwa rukun Islam yang lima itu saling terkait satu dan lainnya. Kalau satu ibadah tidak diterima, bisa membuat yang lainnya tidak diterima. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 149) Namun bisa jadi maknanya adalah bukan tidak sah, sehingga tidak perlu diulang. Namun yang dimaksud adalah Allah tidak meridhainya dan tidak memuji orangnya. Seperti Ibnu Mas’ud pernah berkata, “Siapa yang tidak menunaikan zakat, maka tidak ada shalat untuknya.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 150) Bagaimana jika seseorang berpuasa Ramadhan, namun tidak shalat lima waktu? Kalau kita katakan, meninggalkan shalat itu kafir, apa mungkin puasa Ramadhan yang dilakukan diterima? Silakan renungkan. — Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Adz-Dzikra Ngampel Warak, 6 Sya’ban 1437 H Diselesaikan 6 Sya’ban 1437 H di Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdosa besar hukum puasa iman meninggalkan shalat
Seorang muslim tentu harus menjalankan rukun Islam. Rukun Islam inilah yang disebutkan dalam hadits dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah; menunaikan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji ke Baitullah; dan berpuasa Ramadhan.” (HR. Bukhari, no. 8; Muslim, no. 16) Yang jelas, meninggalkan salah satu dari rukun Islam di atas telah terjatuh dalam dosa besar. Namun ada yang menyebabkan keluar dari Islam, ada yang dikatakan sebagi pelaku dosa besar.   Meninggalkan Syahadat dan Iman Dijelaskan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah, yang dimaksud dengan hadits di atas, Islam itu dibangun di atas lima perkara seperti tiang untuk suatu bangunan. Juga yang dimaksud dengan tiang tersebut adalah tiang pokok artinya kalau tidak ada tiang tersebut, tidak mungkin berdiri suatu bangunan. Adapun selain rukun Islam tadi adalah bagian penyempurna. Artinya, jika penyempurna tersebut tidak ada berarti ada kekurangan pada bangunan tersebut. Namun itu berbeda kalau tiang pokoknya tadi tidak ada. Jelas, Islam seseorang jadi batal jika semua rukun Islam tadi tidak ada. Ini tak ada lagi keraguan. Begitu pula ketika dua kalimat syahadatnya tidak ada, Islam juga jadi hilang. Yang dimaksud dua kalimat syahadat ini adalah keimanan pada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena dalam riwayat lain disebutkan, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ إِيمَانٍ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَالصَّلاَةِ الْخَمْسِ ، وَصِيَامِ رَمَضَانَ ، وَأَدَاءِ الزَّكَاةِ ، وَحَجِّ الْبَيْتِ “Islam itu dibangun di atas lima perkara: beriman pada Allah dan Rasul-Nya; mendirikan shalat lima waktu; berpuasa Ramadhan; menunaikan zakat; dan berhaji ke Baitullah.” (HR. Bukhari, no. 4514) Dalam riwayat Muslim disebutkan dengan mentauhidkan Allah, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسَةٍ عَلَى أَنْ يُوَحَّدَ اللَّهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصِيَامِ رَمَضَانَ وَالْحَجِّ “Islam dibangun di atas lima perkara: mentauhidkan Allah; mendirikan shalat; menunaikan zakat; berpuasa Ramadhan; dan haji.” (HR. Muslim, no. 16) Dalam riwayat Muslim lainnya disebutkan, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ عَلَى أَنْ يُعْبَدَ اللَّهُ وَيُكْفَرَ بِمَا دُونَهُ … “Islam dibangun di atas lima perkata: hanya Allah yang disembah dan sesembahan selain Allah diingkari ….” (HR. Muslim, no. 16) (Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 145)   Meninggalkan Shalat Ibnu Rajab berkata, ada berbagai hadits yang menyatakan bahwa meninggalkan shalat mengakibatkan keluar dari Islam. Seperti hadits Jabir berikut yang dikeluarkan oleh Imam Muslim, بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ “(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, no. 82) Umar radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, ولاَحَظَّ فِي الاِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ “Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” (Riwayat ini disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ash-Shalah, hlm. 41-42. Dikeluarkan oleh Malik, begitu juga diriwayatkan oleh Sa’ad dalam Ath-Thabaqat, Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Iman. Diriwayatkan pula oleh Ad-Daruquthniy dalam sunannya, juga Ibnu ’Asakir. Hadits ini shahih sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil, no. 209) Bahkan  Ayyub As-Sikhtiyani berani menyimpulkan, “Meninggalkan shalat itu berarti kafir. Hal ini tidak diperselisihkan sama sekali.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 147) Imam Ahmad dan Imam Ishaq juga mengkafirkan orang yang meninggalkan shalat. Mereka samakan dengan kafirnya Iblis yang diperintahkan sujud pada Adam dan enggan. Dan Iblis juga enggan bersujud pada Allah Yang Maha Mulia. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 149)   Sebagai tanda mulianya shalat, saat lupa atau ketiduran (asalkan bukan kebiasaan) tetap dikerjakan saat ingat atau tersadar. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا ، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ “Barangsiapa yang lupa shalat, hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Tidak ada kewajiban baginya selain itu.” (HR. Bukhari, no. 597; Muslim, no. 684) Dalam riwayat Muslim disebutkan, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا “Barangsiapa yang lupa shalat atau tertidur, maka tebusannya adalah ia shalat ketika ia ingat.”    (HR. Muslim, no. 684)   Meninggalkan Puasa Ramadhan Puasa Ramadhan itu wajib. Wajibnya puasa ini sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu secara pasti sudah diketahui wajibnya karena puasa adalah bagian dari rukun Islam . Sehingga seseorang bisa jadi kafir jika mengingkari wajibnya puasa. Namun jika malas-malasan puasa Ramadhan, padahal mampu, maka ia terjatuh dalam dosa besar. Hal ini berlaku juga untuk zakat dan haji.   Perhatikan kisah berikut yang menunjukkan hukuman yang pedih bagi yang meninggalkan puasa dengan sengaja. Dari sahabat Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, beliau (Abu Umamah) menuturkan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal. Keduanya berkata, ”Naiklah”. Lalu kukatakan, ”Sesungguhnya aku tidak mampu.” Kemudian keduanya berkata, ”Kami akan memudahkanmu”. Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara yang sangat keras. Lalu  aku bertanya, ”Suara apa itu?” Mereka menjawab, ”Itu adalah suara jeritan para penghuni neraka.” Kemudian dibawalah aku berjalan-jalan dan aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan dari robekan itu mengalirlah darah. Kemudian aku (Abu Umamah) bertanya, ”Siapakah mereka itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, هَؤُلاَءِ الذِّيْنَ يُفْطِرُوْنَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ ”Mereka adalah orang-orang yang berbuka (membatalkan puasa) sebelum tiba waktunya.” (HR. An-Nasa’i dalam Al-Kubra, sanadnya shahih. Lihat Shifat Shaum Nabi, hlm. 25).   Hati-Hati Kata Ibnu Rajab, ingatlah bahwa rukun Islam yang lima itu saling terkait satu dan lainnya. Kalau satu ibadah tidak diterima, bisa membuat yang lainnya tidak diterima. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 149) Namun bisa jadi maknanya adalah bukan tidak sah, sehingga tidak perlu diulang. Namun yang dimaksud adalah Allah tidak meridhainya dan tidak memuji orangnya. Seperti Ibnu Mas’ud pernah berkata, “Siapa yang tidak menunaikan zakat, maka tidak ada shalat untuknya.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 150) Bagaimana jika seseorang berpuasa Ramadhan, namun tidak shalat lima waktu? Kalau kita katakan, meninggalkan shalat itu kafir, apa mungkin puasa Ramadhan yang dilakukan diterima? Silakan renungkan. — Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Adz-Dzikra Ngampel Warak, 6 Sya’ban 1437 H Diselesaikan 6 Sya’ban 1437 H di Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdosa besar hukum puasa iman meninggalkan shalat


Seorang muslim tentu harus menjalankan rukun Islam. Rukun Islam inilah yang disebutkan dalam hadits dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah; menunaikan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji ke Baitullah; dan berpuasa Ramadhan.” (HR. Bukhari, no. 8; Muslim, no. 16) Yang jelas, meninggalkan salah satu dari rukun Islam di atas telah terjatuh dalam dosa besar. Namun ada yang menyebabkan keluar dari Islam, ada yang dikatakan sebagi pelaku dosa besar.   Meninggalkan Syahadat dan Iman Dijelaskan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah, yang dimaksud dengan hadits di atas, Islam itu dibangun di atas lima perkara seperti tiang untuk suatu bangunan. Juga yang dimaksud dengan tiang tersebut adalah tiang pokok artinya kalau tidak ada tiang tersebut, tidak mungkin berdiri suatu bangunan. Adapun selain rukun Islam tadi adalah bagian penyempurna. Artinya, jika penyempurna tersebut tidak ada berarti ada kekurangan pada bangunan tersebut. Namun itu berbeda kalau tiang pokoknya tadi tidak ada. Jelas, Islam seseorang jadi batal jika semua rukun Islam tadi tidak ada. Ini tak ada lagi keraguan. Begitu pula ketika dua kalimat syahadatnya tidak ada, Islam juga jadi hilang. Yang dimaksud dua kalimat syahadat ini adalah keimanan pada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena dalam riwayat lain disebutkan, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ إِيمَانٍ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَالصَّلاَةِ الْخَمْسِ ، وَصِيَامِ رَمَضَانَ ، وَأَدَاءِ الزَّكَاةِ ، وَحَجِّ الْبَيْتِ “Islam itu dibangun di atas lima perkara: beriman pada Allah dan Rasul-Nya; mendirikan shalat lima waktu; berpuasa Ramadhan; menunaikan zakat; dan berhaji ke Baitullah.” (HR. Bukhari, no. 4514) Dalam riwayat Muslim disebutkan dengan mentauhidkan Allah, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسَةٍ عَلَى أَنْ يُوَحَّدَ اللَّهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصِيَامِ رَمَضَانَ وَالْحَجِّ “Islam dibangun di atas lima perkara: mentauhidkan Allah; mendirikan shalat; menunaikan zakat; berpuasa Ramadhan; dan haji.” (HR. Muslim, no. 16) Dalam riwayat Muslim lainnya disebutkan, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ عَلَى أَنْ يُعْبَدَ اللَّهُ وَيُكْفَرَ بِمَا دُونَهُ … “Islam dibangun di atas lima perkata: hanya Allah yang disembah dan sesembahan selain Allah diingkari ….” (HR. Muslim, no. 16) (Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 145)   Meninggalkan Shalat Ibnu Rajab berkata, ada berbagai hadits yang menyatakan bahwa meninggalkan shalat mengakibatkan keluar dari Islam. Seperti hadits Jabir berikut yang dikeluarkan oleh Imam Muslim, بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ “(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, no. 82) Umar radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, ولاَحَظَّ فِي الاِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ “Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” (Riwayat ini disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ash-Shalah, hlm. 41-42. Dikeluarkan oleh Malik, begitu juga diriwayatkan oleh Sa’ad dalam Ath-Thabaqat, Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Iman. Diriwayatkan pula oleh Ad-Daruquthniy dalam sunannya, juga Ibnu ’Asakir. Hadits ini shahih sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil, no. 209) Bahkan  Ayyub As-Sikhtiyani berani menyimpulkan, “Meninggalkan shalat itu berarti kafir. Hal ini tidak diperselisihkan sama sekali.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 147) Imam Ahmad dan Imam Ishaq juga mengkafirkan orang yang meninggalkan shalat. Mereka samakan dengan kafirnya Iblis yang diperintahkan sujud pada Adam dan enggan. Dan Iblis juga enggan bersujud pada Allah Yang Maha Mulia. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 149)   Sebagai tanda mulianya shalat, saat lupa atau ketiduran (asalkan bukan kebiasaan) tetap dikerjakan saat ingat atau tersadar. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا ، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ “Barangsiapa yang lupa shalat, hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Tidak ada kewajiban baginya selain itu.” (HR. Bukhari, no. 597; Muslim, no. 684) Dalam riwayat Muslim disebutkan, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا “Barangsiapa yang lupa shalat atau tertidur, maka tebusannya adalah ia shalat ketika ia ingat.”    (HR. Muslim, no. 684)   Meninggalkan Puasa Ramadhan Puasa Ramadhan itu wajib. Wajibnya puasa ini sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu secara pasti sudah diketahui wajibnya karena puasa adalah bagian dari rukun Islam . Sehingga seseorang bisa jadi kafir jika mengingkari wajibnya puasa. Namun jika malas-malasan puasa Ramadhan, padahal mampu, maka ia terjatuh dalam dosa besar. Hal ini berlaku juga untuk zakat dan haji.   Perhatikan kisah berikut yang menunjukkan hukuman yang pedih bagi yang meninggalkan puasa dengan sengaja. Dari sahabat Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, beliau (Abu Umamah) menuturkan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal. Keduanya berkata, ”Naiklah”. Lalu kukatakan, ”Sesungguhnya aku tidak mampu.” Kemudian keduanya berkata, ”Kami akan memudahkanmu”. Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara yang sangat keras. Lalu  aku bertanya, ”Suara apa itu?” Mereka menjawab, ”Itu adalah suara jeritan para penghuni neraka.” Kemudian dibawalah aku berjalan-jalan dan aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan dari robekan itu mengalirlah darah. Kemudian aku (Abu Umamah) bertanya, ”Siapakah mereka itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, هَؤُلاَءِ الذِّيْنَ يُفْطِرُوْنَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ ”Mereka adalah orang-orang yang berbuka (membatalkan puasa) sebelum tiba waktunya.” (HR. An-Nasa’i dalam Al-Kubra, sanadnya shahih. Lihat Shifat Shaum Nabi, hlm. 25).   Hati-Hati Kata Ibnu Rajab, ingatlah bahwa rukun Islam yang lima itu saling terkait satu dan lainnya. Kalau satu ibadah tidak diterima, bisa membuat yang lainnya tidak diterima. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 149) Namun bisa jadi maknanya adalah bukan tidak sah, sehingga tidak perlu diulang. Namun yang dimaksud adalah Allah tidak meridhainya dan tidak memuji orangnya. Seperti Ibnu Mas’ud pernah berkata, “Siapa yang tidak menunaikan zakat, maka tidak ada shalat untuknya.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 150) Bagaimana jika seseorang berpuasa Ramadhan, namun tidak shalat lima waktu? Kalau kita katakan, meninggalkan shalat itu kafir, apa mungkin puasa Ramadhan yang dilakukan diterima? Silakan renungkan. — Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Adz-Dzikra Ngampel Warak, 6 Sya’ban 1437 H Diselesaikan 6 Sya’ban 1437 H di Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdosa besar hukum puasa iman meninggalkan shalat
Prev     Next