Shalat Imam Tidak Memakai Doa Iftitah, Sahkah?

Kita lihat sebagian imam shalat saat shalat tarawih –misalnya- langsung membaca surat Al-Fatihah tanpa mendahului dengan membaca do’a istiftah (disebut sebagian ulama dengan doa iftitah). Para ulama menganggap bahwa membaca do’a iftitah dihukumi sunnah, tidak sampai tingkatan wajib. Inilah pendapat jumhur (mayoritas ulama). Salah satu contoh doa istiftah yang dibaca adalah, سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ “Subhaanakallahumma wa bi hamdika wa tabaarokasmuka wa ta’aalaa jadduka wa laa ilaha ghoiruk (artinya: Maha suci Engkau ya Allah, aku memuji-Mu, Maha berkah Nama-Mu. Maha tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau).” (HR. Muslim, no. 399; Abu Daud, no. 775; Tirmidzi, no. 242; Ibnu Majah no. 804). Doa iftitah ini disunnahkan untuk dibaca pada setiap shalat dan setiap keadaan. Imam Nawawi mengatakan bahwa do’a iftitah disunnahkan dibaca untuk setiap orang yang shalat, untuk imam, makmum, munfarid, wanita, anak-anak, musafir, orang yang shalat wajib, orang yang shalat sunnah, orang yang shalat sambil duduk, orang yang shalat sambil berbaring, dan selainnya. Termasuk juga di dalamnya orang yang melaksanakan shalat sunnah rawatib, shalat sunnah mutlak, shalat ‘ied, shalat gerhana (shalat kusuf) dan shalat minta hujan (shalat istisqa’). Yang dikecualikan di sini adalah shalat jenazah, shalat ‘ied dan shalat lail (shalat malam), ada pembicaraan tersendiri mengenai do’a iftitah dalam shalat tersebut. Adapun meninggalkan membaca do’a iftitah mungkin bisa dilihat dari pendapat berikut ini. Ulama Hanabilah berpandangan bahwa shalat sunnah jika lebih dari sekali salam seperti pada shalat tarawih, dhuha, sunnah rawatib, maka di setiap dua raka’at (memulai shalat) disunnahkan membaca doa iftitah. Karena setiap dua raka’at itu berdiri sendiri. Namun menurut pendapat yang lain, cukup di awal shalat saja membaca iftitah. Berarti ada ulama yang berpandangan bolehnya meninggalkan doa iftitah untuk shalat yang salamnya lebih dari sekali seperti dalam shalat tarawih. Bagaimana kalau imam tidak membaca do’a iftitah (langsung membaca surat), apakah makmum tetap membacanya? Jawabannya, tetap membacanya. Lihat nukilan berikut, قال الشّافعيّة : يسنّ للمأموم أن يستفتح ، ولو كان الإمام يجهر والمأموم يسمع قراءته. “Ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa disunnahkan bagi makmum untuk membaca doa iftitah walau imam sudah mengeraskan bacaan suratnya dan makmum mendengarkannya.” Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. — Disusun di kota Ambon, 1 Ramadhan 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdoa iftitah iftitah imam shalat shalat tarawih

Shalat Imam Tidak Memakai Doa Iftitah, Sahkah?

Kita lihat sebagian imam shalat saat shalat tarawih –misalnya- langsung membaca surat Al-Fatihah tanpa mendahului dengan membaca do’a istiftah (disebut sebagian ulama dengan doa iftitah). Para ulama menganggap bahwa membaca do’a iftitah dihukumi sunnah, tidak sampai tingkatan wajib. Inilah pendapat jumhur (mayoritas ulama). Salah satu contoh doa istiftah yang dibaca adalah, سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ “Subhaanakallahumma wa bi hamdika wa tabaarokasmuka wa ta’aalaa jadduka wa laa ilaha ghoiruk (artinya: Maha suci Engkau ya Allah, aku memuji-Mu, Maha berkah Nama-Mu. Maha tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau).” (HR. Muslim, no. 399; Abu Daud, no. 775; Tirmidzi, no. 242; Ibnu Majah no. 804). Doa iftitah ini disunnahkan untuk dibaca pada setiap shalat dan setiap keadaan. Imam Nawawi mengatakan bahwa do’a iftitah disunnahkan dibaca untuk setiap orang yang shalat, untuk imam, makmum, munfarid, wanita, anak-anak, musafir, orang yang shalat wajib, orang yang shalat sunnah, orang yang shalat sambil duduk, orang yang shalat sambil berbaring, dan selainnya. Termasuk juga di dalamnya orang yang melaksanakan shalat sunnah rawatib, shalat sunnah mutlak, shalat ‘ied, shalat gerhana (shalat kusuf) dan shalat minta hujan (shalat istisqa’). Yang dikecualikan di sini adalah shalat jenazah, shalat ‘ied dan shalat lail (shalat malam), ada pembicaraan tersendiri mengenai do’a iftitah dalam shalat tersebut. Adapun meninggalkan membaca do’a iftitah mungkin bisa dilihat dari pendapat berikut ini. Ulama Hanabilah berpandangan bahwa shalat sunnah jika lebih dari sekali salam seperti pada shalat tarawih, dhuha, sunnah rawatib, maka di setiap dua raka’at (memulai shalat) disunnahkan membaca doa iftitah. Karena setiap dua raka’at itu berdiri sendiri. Namun menurut pendapat yang lain, cukup di awal shalat saja membaca iftitah. Berarti ada ulama yang berpandangan bolehnya meninggalkan doa iftitah untuk shalat yang salamnya lebih dari sekali seperti dalam shalat tarawih. Bagaimana kalau imam tidak membaca do’a iftitah (langsung membaca surat), apakah makmum tetap membacanya? Jawabannya, tetap membacanya. Lihat nukilan berikut, قال الشّافعيّة : يسنّ للمأموم أن يستفتح ، ولو كان الإمام يجهر والمأموم يسمع قراءته. “Ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa disunnahkan bagi makmum untuk membaca doa iftitah walau imam sudah mengeraskan bacaan suratnya dan makmum mendengarkannya.” Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. — Disusun di kota Ambon, 1 Ramadhan 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdoa iftitah iftitah imam shalat shalat tarawih
Kita lihat sebagian imam shalat saat shalat tarawih –misalnya- langsung membaca surat Al-Fatihah tanpa mendahului dengan membaca do’a istiftah (disebut sebagian ulama dengan doa iftitah). Para ulama menganggap bahwa membaca do’a iftitah dihukumi sunnah, tidak sampai tingkatan wajib. Inilah pendapat jumhur (mayoritas ulama). Salah satu contoh doa istiftah yang dibaca adalah, سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ “Subhaanakallahumma wa bi hamdika wa tabaarokasmuka wa ta’aalaa jadduka wa laa ilaha ghoiruk (artinya: Maha suci Engkau ya Allah, aku memuji-Mu, Maha berkah Nama-Mu. Maha tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau).” (HR. Muslim, no. 399; Abu Daud, no. 775; Tirmidzi, no. 242; Ibnu Majah no. 804). Doa iftitah ini disunnahkan untuk dibaca pada setiap shalat dan setiap keadaan. Imam Nawawi mengatakan bahwa do’a iftitah disunnahkan dibaca untuk setiap orang yang shalat, untuk imam, makmum, munfarid, wanita, anak-anak, musafir, orang yang shalat wajib, orang yang shalat sunnah, orang yang shalat sambil duduk, orang yang shalat sambil berbaring, dan selainnya. Termasuk juga di dalamnya orang yang melaksanakan shalat sunnah rawatib, shalat sunnah mutlak, shalat ‘ied, shalat gerhana (shalat kusuf) dan shalat minta hujan (shalat istisqa’). Yang dikecualikan di sini adalah shalat jenazah, shalat ‘ied dan shalat lail (shalat malam), ada pembicaraan tersendiri mengenai do’a iftitah dalam shalat tersebut. Adapun meninggalkan membaca do’a iftitah mungkin bisa dilihat dari pendapat berikut ini. Ulama Hanabilah berpandangan bahwa shalat sunnah jika lebih dari sekali salam seperti pada shalat tarawih, dhuha, sunnah rawatib, maka di setiap dua raka’at (memulai shalat) disunnahkan membaca doa iftitah. Karena setiap dua raka’at itu berdiri sendiri. Namun menurut pendapat yang lain, cukup di awal shalat saja membaca iftitah. Berarti ada ulama yang berpandangan bolehnya meninggalkan doa iftitah untuk shalat yang salamnya lebih dari sekali seperti dalam shalat tarawih. Bagaimana kalau imam tidak membaca do’a iftitah (langsung membaca surat), apakah makmum tetap membacanya? Jawabannya, tetap membacanya. Lihat nukilan berikut, قال الشّافعيّة : يسنّ للمأموم أن يستفتح ، ولو كان الإمام يجهر والمأموم يسمع قراءته. “Ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa disunnahkan bagi makmum untuk membaca doa iftitah walau imam sudah mengeraskan bacaan suratnya dan makmum mendengarkannya.” Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. — Disusun di kota Ambon, 1 Ramadhan 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdoa iftitah iftitah imam shalat shalat tarawih


Kita lihat sebagian imam shalat saat shalat tarawih –misalnya- langsung membaca surat Al-Fatihah tanpa mendahului dengan membaca do’a istiftah (disebut sebagian ulama dengan doa iftitah). Para ulama menganggap bahwa membaca do’a iftitah dihukumi sunnah, tidak sampai tingkatan wajib. Inilah pendapat jumhur (mayoritas ulama). Salah satu contoh doa istiftah yang dibaca adalah, سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ “Subhaanakallahumma wa bi hamdika wa tabaarokasmuka wa ta’aalaa jadduka wa laa ilaha ghoiruk (artinya: Maha suci Engkau ya Allah, aku memuji-Mu, Maha berkah Nama-Mu. Maha tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau).” (HR. Muslim, no. 399; Abu Daud, no. 775; Tirmidzi, no. 242; Ibnu Majah no. 804). Doa iftitah ini disunnahkan untuk dibaca pada setiap shalat dan setiap keadaan. Imam Nawawi mengatakan bahwa do’a iftitah disunnahkan dibaca untuk setiap orang yang shalat, untuk imam, makmum, munfarid, wanita, anak-anak, musafir, orang yang shalat wajib, orang yang shalat sunnah, orang yang shalat sambil duduk, orang yang shalat sambil berbaring, dan selainnya. Termasuk juga di dalamnya orang yang melaksanakan shalat sunnah rawatib, shalat sunnah mutlak, shalat ‘ied, shalat gerhana (shalat kusuf) dan shalat minta hujan (shalat istisqa’). Yang dikecualikan di sini adalah shalat jenazah, shalat ‘ied dan shalat lail (shalat malam), ada pembicaraan tersendiri mengenai do’a iftitah dalam shalat tersebut. Adapun meninggalkan membaca do’a iftitah mungkin bisa dilihat dari pendapat berikut ini. Ulama Hanabilah berpandangan bahwa shalat sunnah jika lebih dari sekali salam seperti pada shalat tarawih, dhuha, sunnah rawatib, maka di setiap dua raka’at (memulai shalat) disunnahkan membaca doa iftitah. Karena setiap dua raka’at itu berdiri sendiri. Namun menurut pendapat yang lain, cukup di awal shalat saja membaca iftitah. Berarti ada ulama yang berpandangan bolehnya meninggalkan doa iftitah untuk shalat yang salamnya lebih dari sekali seperti dalam shalat tarawih. Bagaimana kalau imam tidak membaca do’a iftitah (langsung membaca surat), apakah makmum tetap membacanya? Jawabannya, tetap membacanya. Lihat nukilan berikut, قال الشّافعيّة : يسنّ للمأموم أن يستفتح ، ولو كان الإمام يجهر والمأموم يسمع قراءته. “Ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa disunnahkan bagi makmum untuk membaca doa iftitah walau imam sudah mengeraskan bacaan suratnya dan makmum mendengarkannya.” Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. — Disusun di kota Ambon, 1 Ramadhan 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdoa iftitah iftitah imam shalat shalat tarawih

Renungan #01, Dikira Golongannya Saja yang Masuk Surga

Renungan ayat di Ramadhan pertama ini ada di juz pertama, وَقَالُوا لَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ كَانَ هُودًا أَوْ نَصَارَى تِلْكَ أَمَانِيُّهُمْ قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ (111) بَلَى مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (112) “Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata: “Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani.” Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka. Katakanlah: “Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar.” (Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah: 111-112) Lihatlah apa yang dikatakan oleh orang Yahudi dan Nashrani. Orang Yahudi berkata bahwa hanya merekalah yang masuk surga. Orang Nashrani juga menyatakan hanyalah mereka yang masuk surga. Mereka menghukumi diri mereka sendiri yang akan masuk surga. Ini hanyalah angan-angan yang tidak bisa diterima kecuali ada bukti yang jelas. Jika memang itu benar, silakan buktikan. Namun yang masuk surga adalah orang yang mengikhlaskan ibadahnya karena mengharap wajah Allah, ia berbuat ihsan (berbuat baik) dalam ibadahnya dengan mengikuti petunjuk Rasul. Inilah yang masuk surga, dari golongan mana pun. Sifat ini didapat ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang yaitu dengan berislam mengikuti ajaran beliau terlebih dahulu. Intinya, kata Syaikh Abu Bakr Al-Jazairi berkata, الإِسلام الصحيح القائم على أسسه الثلاثة الإِيمان والإِسلام والإِحسان هو سبيل النجاة من النار والفوز بالجنة “Islam yang benar kalau dibangun di atas tiga hal: (1) iman, (2) islam, (3) ihsan. Inilah jalan keselamatan dari neraka dan jalan untuk masuk surga.” Disebutkan dalam Aysar At-Tafasir. Lihatlah tidak perlu asal mengklaim, kami saja yang masuk surga. Namun cukup dibuktikan dengan iman, islam dan ihsan. Semoga kita bisa memenuhinya. — Disusun di kota Ambon, 1 Ramadhan 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsrenungan ayat renungan quran

Renungan #01, Dikira Golongannya Saja yang Masuk Surga

Renungan ayat di Ramadhan pertama ini ada di juz pertama, وَقَالُوا لَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ كَانَ هُودًا أَوْ نَصَارَى تِلْكَ أَمَانِيُّهُمْ قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ (111) بَلَى مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (112) “Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata: “Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani.” Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka. Katakanlah: “Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar.” (Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah: 111-112) Lihatlah apa yang dikatakan oleh orang Yahudi dan Nashrani. Orang Yahudi berkata bahwa hanya merekalah yang masuk surga. Orang Nashrani juga menyatakan hanyalah mereka yang masuk surga. Mereka menghukumi diri mereka sendiri yang akan masuk surga. Ini hanyalah angan-angan yang tidak bisa diterima kecuali ada bukti yang jelas. Jika memang itu benar, silakan buktikan. Namun yang masuk surga adalah orang yang mengikhlaskan ibadahnya karena mengharap wajah Allah, ia berbuat ihsan (berbuat baik) dalam ibadahnya dengan mengikuti petunjuk Rasul. Inilah yang masuk surga, dari golongan mana pun. Sifat ini didapat ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang yaitu dengan berislam mengikuti ajaran beliau terlebih dahulu. Intinya, kata Syaikh Abu Bakr Al-Jazairi berkata, الإِسلام الصحيح القائم على أسسه الثلاثة الإِيمان والإِسلام والإِحسان هو سبيل النجاة من النار والفوز بالجنة “Islam yang benar kalau dibangun di atas tiga hal: (1) iman, (2) islam, (3) ihsan. Inilah jalan keselamatan dari neraka dan jalan untuk masuk surga.” Disebutkan dalam Aysar At-Tafasir. Lihatlah tidak perlu asal mengklaim, kami saja yang masuk surga. Namun cukup dibuktikan dengan iman, islam dan ihsan. Semoga kita bisa memenuhinya. — Disusun di kota Ambon, 1 Ramadhan 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsrenungan ayat renungan quran
Renungan ayat di Ramadhan pertama ini ada di juz pertama, وَقَالُوا لَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ كَانَ هُودًا أَوْ نَصَارَى تِلْكَ أَمَانِيُّهُمْ قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ (111) بَلَى مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (112) “Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata: “Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani.” Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka. Katakanlah: “Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar.” (Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah: 111-112) Lihatlah apa yang dikatakan oleh orang Yahudi dan Nashrani. Orang Yahudi berkata bahwa hanya merekalah yang masuk surga. Orang Nashrani juga menyatakan hanyalah mereka yang masuk surga. Mereka menghukumi diri mereka sendiri yang akan masuk surga. Ini hanyalah angan-angan yang tidak bisa diterima kecuali ada bukti yang jelas. Jika memang itu benar, silakan buktikan. Namun yang masuk surga adalah orang yang mengikhlaskan ibadahnya karena mengharap wajah Allah, ia berbuat ihsan (berbuat baik) dalam ibadahnya dengan mengikuti petunjuk Rasul. Inilah yang masuk surga, dari golongan mana pun. Sifat ini didapat ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang yaitu dengan berislam mengikuti ajaran beliau terlebih dahulu. Intinya, kata Syaikh Abu Bakr Al-Jazairi berkata, الإِسلام الصحيح القائم على أسسه الثلاثة الإِيمان والإِسلام والإِحسان هو سبيل النجاة من النار والفوز بالجنة “Islam yang benar kalau dibangun di atas tiga hal: (1) iman, (2) islam, (3) ihsan. Inilah jalan keselamatan dari neraka dan jalan untuk masuk surga.” Disebutkan dalam Aysar At-Tafasir. Lihatlah tidak perlu asal mengklaim, kami saja yang masuk surga. Namun cukup dibuktikan dengan iman, islam dan ihsan. Semoga kita bisa memenuhinya. — Disusun di kota Ambon, 1 Ramadhan 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsrenungan ayat renungan quran


Renungan ayat di Ramadhan pertama ini ada di juz pertama, وَقَالُوا لَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ كَانَ هُودًا أَوْ نَصَارَى تِلْكَ أَمَانِيُّهُمْ قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ (111) بَلَى مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (112) “Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata: “Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani.” Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka. Katakanlah: “Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar.” (Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah: 111-112) Lihatlah apa yang dikatakan oleh orang Yahudi dan Nashrani. Orang Yahudi berkata bahwa hanya merekalah yang masuk surga. Orang Nashrani juga menyatakan hanyalah mereka yang masuk surga. Mereka menghukumi diri mereka sendiri yang akan masuk surga. Ini hanyalah angan-angan yang tidak bisa diterima kecuali ada bukti yang jelas. Jika memang itu benar, silakan buktikan. Namun yang masuk surga adalah orang yang mengikhlaskan ibadahnya karena mengharap wajah Allah, ia berbuat ihsan (berbuat baik) dalam ibadahnya dengan mengikuti petunjuk Rasul. Inilah yang masuk surga, dari golongan mana pun. Sifat ini didapat ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang yaitu dengan berislam mengikuti ajaran beliau terlebih dahulu. Intinya, kata Syaikh Abu Bakr Al-Jazairi berkata, الإِسلام الصحيح القائم على أسسه الثلاثة الإِيمان والإِسلام والإِحسان هو سبيل النجاة من النار والفوز بالجنة “Islam yang benar kalau dibangun di atas tiga hal: (1) iman, (2) islam, (3) ihsan. Inilah jalan keselamatan dari neraka dan jalan untuk masuk surga.” Disebutkan dalam Aysar At-Tafasir. Lihatlah tidak perlu asal mengklaim, kami saja yang masuk surga. Namun cukup dibuktikan dengan iman, islam dan ihsan. Semoga kita bisa memenuhinya. — Disusun di kota Ambon, 1 Ramadhan 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsrenungan ayat renungan quran

Wanita Mendapatkan Flek Saat Puasa

Kalau wanita mendapatkan haidh saat puasa, puasanya batal. Bagaimana jika mendapati flek saja? Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai sebab kekurangan agama wanita, beliau berkata, أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ “Bukankah wanita jika haidh tidak shalat dan tidak puasa?” (HR. Bukhari, no. 304; Muslim, no. 79). Bagi wanita yang berhalangan untuk puasa karena haidh tersebut, ia punya kewajiban untuk mengqadha’ puasa di hari lain. Dari Mu’adzah dia berkata, “Saya bertanya kepada Aisyah seraya berkata, ‘Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ shalat?’ Maka Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ‘ Aku menjawab, ‘Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.’ Aisyah menjawab, كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ “Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat.” (HR. Muslim, no. 335) Namun bagaimana jika mendapati hanya flek saat puasa, apakah puasanya batal? Ada kaedah dari Syaikh As-Sa’di dalam kitabnya Manhajus Salikin yang bisa menjawab hal ini. Akhir kesimpulannya seperti yang dirinci berikut ini. Flek yang keluar di masa kebiasaan haidh sebelum darah haidh keluar, ditambah jika terasa nyeri, maka terhitung sebagai DARAH HAIDH. Flek yang keluar di luar masa kebiasaan haidh, maka dianggap BUKAN DARAH HAIDH. Flek yang keluar setelah darah haidh dan masih bersambung, maka dianggap DARAH HAIDH. Flek yang keluar setelah suci (setelah darah haidh berhenti total), namun setelah beberapa hari keluar flek lagi, maka dianggap BUKAN DARAH HAIDH. Kalau dianggap HAIDH, maka tidak boleh shalat dan tidak boleh puasa. Kalau dianggap bukan darah HAIDH, maka tetap diperintahkan shalat dan puasa. Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat. — @ Bula, Seram Bagian Timur, 29 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdarah haid darah haidh

Wanita Mendapatkan Flek Saat Puasa

Kalau wanita mendapatkan haidh saat puasa, puasanya batal. Bagaimana jika mendapati flek saja? Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai sebab kekurangan agama wanita, beliau berkata, أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ “Bukankah wanita jika haidh tidak shalat dan tidak puasa?” (HR. Bukhari, no. 304; Muslim, no. 79). Bagi wanita yang berhalangan untuk puasa karena haidh tersebut, ia punya kewajiban untuk mengqadha’ puasa di hari lain. Dari Mu’adzah dia berkata, “Saya bertanya kepada Aisyah seraya berkata, ‘Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ shalat?’ Maka Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ‘ Aku menjawab, ‘Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.’ Aisyah menjawab, كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ “Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat.” (HR. Muslim, no. 335) Namun bagaimana jika mendapati hanya flek saat puasa, apakah puasanya batal? Ada kaedah dari Syaikh As-Sa’di dalam kitabnya Manhajus Salikin yang bisa menjawab hal ini. Akhir kesimpulannya seperti yang dirinci berikut ini. Flek yang keluar di masa kebiasaan haidh sebelum darah haidh keluar, ditambah jika terasa nyeri, maka terhitung sebagai DARAH HAIDH. Flek yang keluar di luar masa kebiasaan haidh, maka dianggap BUKAN DARAH HAIDH. Flek yang keluar setelah darah haidh dan masih bersambung, maka dianggap DARAH HAIDH. Flek yang keluar setelah suci (setelah darah haidh berhenti total), namun setelah beberapa hari keluar flek lagi, maka dianggap BUKAN DARAH HAIDH. Kalau dianggap HAIDH, maka tidak boleh shalat dan tidak boleh puasa. Kalau dianggap bukan darah HAIDH, maka tetap diperintahkan shalat dan puasa. Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat. — @ Bula, Seram Bagian Timur, 29 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdarah haid darah haidh
Kalau wanita mendapatkan haidh saat puasa, puasanya batal. Bagaimana jika mendapati flek saja? Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai sebab kekurangan agama wanita, beliau berkata, أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ “Bukankah wanita jika haidh tidak shalat dan tidak puasa?” (HR. Bukhari, no. 304; Muslim, no. 79). Bagi wanita yang berhalangan untuk puasa karena haidh tersebut, ia punya kewajiban untuk mengqadha’ puasa di hari lain. Dari Mu’adzah dia berkata, “Saya bertanya kepada Aisyah seraya berkata, ‘Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ shalat?’ Maka Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ‘ Aku menjawab, ‘Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.’ Aisyah menjawab, كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ “Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat.” (HR. Muslim, no. 335) Namun bagaimana jika mendapati hanya flek saat puasa, apakah puasanya batal? Ada kaedah dari Syaikh As-Sa’di dalam kitabnya Manhajus Salikin yang bisa menjawab hal ini. Akhir kesimpulannya seperti yang dirinci berikut ini. Flek yang keluar di masa kebiasaan haidh sebelum darah haidh keluar, ditambah jika terasa nyeri, maka terhitung sebagai DARAH HAIDH. Flek yang keluar di luar masa kebiasaan haidh, maka dianggap BUKAN DARAH HAIDH. Flek yang keluar setelah darah haidh dan masih bersambung, maka dianggap DARAH HAIDH. Flek yang keluar setelah suci (setelah darah haidh berhenti total), namun setelah beberapa hari keluar flek lagi, maka dianggap BUKAN DARAH HAIDH. Kalau dianggap HAIDH, maka tidak boleh shalat dan tidak boleh puasa. Kalau dianggap bukan darah HAIDH, maka tetap diperintahkan shalat dan puasa. Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat. — @ Bula, Seram Bagian Timur, 29 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdarah haid darah haidh


Kalau wanita mendapatkan haidh saat puasa, puasanya batal. Bagaimana jika mendapati flek saja? Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai sebab kekurangan agama wanita, beliau berkata, أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ “Bukankah wanita jika haidh tidak shalat dan tidak puasa?” (HR. Bukhari, no. 304; Muslim, no. 79). Bagi wanita yang berhalangan untuk puasa karena haidh tersebut, ia punya kewajiban untuk mengqadha’ puasa di hari lain. Dari Mu’adzah dia berkata, “Saya bertanya kepada Aisyah seraya berkata, ‘Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ shalat?’ Maka Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ‘ Aku menjawab, ‘Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.’ Aisyah menjawab, كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ “Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat.” (HR. Muslim, no. 335) Namun bagaimana jika mendapati hanya flek saat puasa, apakah puasanya batal? Ada kaedah dari Syaikh As-Sa’di dalam kitabnya Manhajus Salikin yang bisa menjawab hal ini. Akhir kesimpulannya seperti yang dirinci berikut ini. Flek yang keluar di masa kebiasaan haidh sebelum darah haidh keluar, ditambah jika terasa nyeri, maka terhitung sebagai DARAH HAIDH. Flek yang keluar di luar masa kebiasaan haidh, maka dianggap BUKAN DARAH HAIDH. Flek yang keluar setelah darah haidh dan masih bersambung, maka dianggap DARAH HAIDH. Flek yang keluar setelah suci (setelah darah haidh berhenti total), namun setelah beberapa hari keluar flek lagi, maka dianggap BUKAN DARAH HAIDH. Kalau dianggap HAIDH, maka tidak boleh shalat dan tidak boleh puasa. Kalau dianggap bukan darah HAIDH, maka tetap diperintahkan shalat dan puasa. Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat. — @ Bula, Seram Bagian Timur, 29 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdarah haid darah haidh

Contoh Cacat dalam Membaca Surat Al Fatihah

Contoh Cacat dalam Membaca Al-Fatihah Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni berkata, Wajib membaca Al-Fatihah secara berurutan dan memperhatikan tasydid, jangan sampai terjadi lahn yang dapat mengubah makna. Jika urutan ayat dan tasydid dalam surat Al-Fatihah itu hilang atau ada lahn yang merubah makna misalnya membaca kalimat menjadi “iyyaki na’budu” atau “an’amtu ‘alaihim” atau membaca menjadi “ahdanash shirothol mustaqim”, maka bacaan tersebut tidaklah dianggap kecuali kalau tidak mampu dalam hal ini. Pengertian lahn disampaikan oleh Imam Nawawi sebagai berikut. Imam An-Nawawi menyebutkan dalam kitab At-Tibyan Fi Adabi Hamalah Al-Qur’an hlm. 89, “Bagi orang yang sudah bisa membaca Al-Qur’an haram membaca Al-Qur’an dengan Lahn yaitu terlalu panjang dalam membacanya atau terlalu pendek sehingga ada sebagian huruf yang mestinya dibaca panjang malah dibaca pendek, atau membuang harakat pada sebagian lafadznya yang membuat rusak maknanya, bagi yang membaca Al-Qur’an dengan cara demikian adalah haram dan pelakunya dihukumi fasik. Adapun bagi yang mendengarnya juga berdosa jika ia mampu mengingatkan atau menghentikannya malah tetap lebih memilih diam dan mengikutinya.”   Referensi: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=49378   @ Masohi, Maluku Tengah, 28 Syaban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagscara shalat rukun shalat

Contoh Cacat dalam Membaca Surat Al Fatihah

Contoh Cacat dalam Membaca Al-Fatihah Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni berkata, Wajib membaca Al-Fatihah secara berurutan dan memperhatikan tasydid, jangan sampai terjadi lahn yang dapat mengubah makna. Jika urutan ayat dan tasydid dalam surat Al-Fatihah itu hilang atau ada lahn yang merubah makna misalnya membaca kalimat menjadi “iyyaki na’budu” atau “an’amtu ‘alaihim” atau membaca menjadi “ahdanash shirothol mustaqim”, maka bacaan tersebut tidaklah dianggap kecuali kalau tidak mampu dalam hal ini. Pengertian lahn disampaikan oleh Imam Nawawi sebagai berikut. Imam An-Nawawi menyebutkan dalam kitab At-Tibyan Fi Adabi Hamalah Al-Qur’an hlm. 89, “Bagi orang yang sudah bisa membaca Al-Qur’an haram membaca Al-Qur’an dengan Lahn yaitu terlalu panjang dalam membacanya atau terlalu pendek sehingga ada sebagian huruf yang mestinya dibaca panjang malah dibaca pendek, atau membuang harakat pada sebagian lafadznya yang membuat rusak maknanya, bagi yang membaca Al-Qur’an dengan cara demikian adalah haram dan pelakunya dihukumi fasik. Adapun bagi yang mendengarnya juga berdosa jika ia mampu mengingatkan atau menghentikannya malah tetap lebih memilih diam dan mengikutinya.”   Referensi: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=49378   @ Masohi, Maluku Tengah, 28 Syaban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagscara shalat rukun shalat
Contoh Cacat dalam Membaca Al-Fatihah Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni berkata, Wajib membaca Al-Fatihah secara berurutan dan memperhatikan tasydid, jangan sampai terjadi lahn yang dapat mengubah makna. Jika urutan ayat dan tasydid dalam surat Al-Fatihah itu hilang atau ada lahn yang merubah makna misalnya membaca kalimat menjadi “iyyaki na’budu” atau “an’amtu ‘alaihim” atau membaca menjadi “ahdanash shirothol mustaqim”, maka bacaan tersebut tidaklah dianggap kecuali kalau tidak mampu dalam hal ini. Pengertian lahn disampaikan oleh Imam Nawawi sebagai berikut. Imam An-Nawawi menyebutkan dalam kitab At-Tibyan Fi Adabi Hamalah Al-Qur’an hlm. 89, “Bagi orang yang sudah bisa membaca Al-Qur’an haram membaca Al-Qur’an dengan Lahn yaitu terlalu panjang dalam membacanya atau terlalu pendek sehingga ada sebagian huruf yang mestinya dibaca panjang malah dibaca pendek, atau membuang harakat pada sebagian lafadznya yang membuat rusak maknanya, bagi yang membaca Al-Qur’an dengan cara demikian adalah haram dan pelakunya dihukumi fasik. Adapun bagi yang mendengarnya juga berdosa jika ia mampu mengingatkan atau menghentikannya malah tetap lebih memilih diam dan mengikutinya.”   Referensi: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=49378   @ Masohi, Maluku Tengah, 28 Syaban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagscara shalat rukun shalat


Contoh Cacat dalam Membaca Al-Fatihah Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni berkata, Wajib membaca Al-Fatihah secara berurutan dan memperhatikan tasydid, jangan sampai terjadi lahn yang dapat mengubah makna. Jika urutan ayat dan tasydid dalam surat Al-Fatihah itu hilang atau ada lahn yang merubah makna misalnya membaca kalimat menjadi “iyyaki na’budu” atau “an’amtu ‘alaihim” atau membaca menjadi “ahdanash shirothol mustaqim”, maka bacaan tersebut tidaklah dianggap kecuali kalau tidak mampu dalam hal ini. Pengertian lahn disampaikan oleh Imam Nawawi sebagai berikut. Imam An-Nawawi menyebutkan dalam kitab At-Tibyan Fi Adabi Hamalah Al-Qur’an hlm. 89, “Bagi orang yang sudah bisa membaca Al-Qur’an haram membaca Al-Qur’an dengan Lahn yaitu terlalu panjang dalam membacanya atau terlalu pendek sehingga ada sebagian huruf yang mestinya dibaca panjang malah dibaca pendek, atau membuang harakat pada sebagian lafadznya yang membuat rusak maknanya, bagi yang membaca Al-Qur’an dengan cara demikian adalah haram dan pelakunya dihukumi fasik. Adapun bagi yang mendengarnya juga berdosa jika ia mampu mengingatkan atau menghentikannya malah tetap lebih memilih diam dan mengikutinya.”   Referensi: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=49378   @ Masohi, Maluku Tengah, 28 Syaban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagscara shalat rukun shalat

Berantas Kemiskinan 2000 Dhuafa Gunungkidul Lewat Zakat

Merekalah fakir miskin, dari harta kita mereka punya hak. Jika harta kita telah mencapai nishab dan telah bertahan selama haul (satu tahun hijriyah), maka wajib 2,5 % dari harta simpanan kita dikenai zakat. Di Gunungkidul, terkenal miskin, apalagi ketika musim kering lebih tampak lagi kemiskinannya. Dan dulunya mereka inilah yang menjadi rongrongan kaum misionaris. Karenanya dari tahun ke tahun, Pesantren Darush Sholihin binaan RumayshoCom yang berada di Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul berusaha untuk menyalurkan zakat kepada mereka. Tujuannya di antaranya adalah untuk menguatkan iman dan keislaman mereka. Pesantren Darush Sholihin hingga saat ini memiliki lebih dari 100 masjid binaan dan 3000 jama’ah pengajian Malam Kamis dari lima kecamatan yang rata-rata miskin. Lewat takmir masjid itulah zakat akan disalurkan. Begitu pula Pesantren Darush Sholihin bekerjasama dengan pihak Aisiyah Panggang – Purwosari. Tahun ini, penyalurannya sangat-sangat dibutuhkan karena cakupan jamaah pengajian yang sudah semakin luas. Moga dengan zakat ini dapat mengangkat ekonomi rakyat kecil. Di samping untuk masyarakat miskin, zakat juga akan disalurkan pada anak asuh yang disekolahkan di MTs Al-I’tisham Wonosari dan juga untuk para ustadz yang memang butuh akan zakat sehingga bisa konsen dalam menebar ilmu saja.   Cara Penyaluran Zakat Bagi yang berminat menyalurkan zakat dari harta (2,5%) untuk daerah Gunungkidul, silakan mentransfer melalui rekening: BCA KCP Wonosari: 8950092310 (kode bank: 014) atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. BSM KCP Wonosari: 7098637367  (kode bank: 451) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul.   Konfirmasi via SMS ke 082313950500 atau WA ke dengan contoh sms konfirmasi: Zakat DS#Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA# 1 Juni 2016.   * Dana zakat di atas juga pernah disalurkan untuk Flores Timur dan Maluku, program ini pun direncanakan demikian.   Info donasi: 0811 26 7791 (CALL/WA), 0823 139 50500 (SMS) Laporan penyaluran zakat selama ini bisa dilihat di sini. Dokumentasi penyaluran zakat tahun lalu di sini.   Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Tagspenyaluran zakat

Berantas Kemiskinan 2000 Dhuafa Gunungkidul Lewat Zakat

Merekalah fakir miskin, dari harta kita mereka punya hak. Jika harta kita telah mencapai nishab dan telah bertahan selama haul (satu tahun hijriyah), maka wajib 2,5 % dari harta simpanan kita dikenai zakat. Di Gunungkidul, terkenal miskin, apalagi ketika musim kering lebih tampak lagi kemiskinannya. Dan dulunya mereka inilah yang menjadi rongrongan kaum misionaris. Karenanya dari tahun ke tahun, Pesantren Darush Sholihin binaan RumayshoCom yang berada di Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul berusaha untuk menyalurkan zakat kepada mereka. Tujuannya di antaranya adalah untuk menguatkan iman dan keislaman mereka. Pesantren Darush Sholihin hingga saat ini memiliki lebih dari 100 masjid binaan dan 3000 jama’ah pengajian Malam Kamis dari lima kecamatan yang rata-rata miskin. Lewat takmir masjid itulah zakat akan disalurkan. Begitu pula Pesantren Darush Sholihin bekerjasama dengan pihak Aisiyah Panggang – Purwosari. Tahun ini, penyalurannya sangat-sangat dibutuhkan karena cakupan jamaah pengajian yang sudah semakin luas. Moga dengan zakat ini dapat mengangkat ekonomi rakyat kecil. Di samping untuk masyarakat miskin, zakat juga akan disalurkan pada anak asuh yang disekolahkan di MTs Al-I’tisham Wonosari dan juga untuk para ustadz yang memang butuh akan zakat sehingga bisa konsen dalam menebar ilmu saja.   Cara Penyaluran Zakat Bagi yang berminat menyalurkan zakat dari harta (2,5%) untuk daerah Gunungkidul, silakan mentransfer melalui rekening: BCA KCP Wonosari: 8950092310 (kode bank: 014) atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. BSM KCP Wonosari: 7098637367  (kode bank: 451) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul.   Konfirmasi via SMS ke 082313950500 atau WA ke dengan contoh sms konfirmasi: Zakat DS#Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA# 1 Juni 2016.   * Dana zakat di atas juga pernah disalurkan untuk Flores Timur dan Maluku, program ini pun direncanakan demikian.   Info donasi: 0811 26 7791 (CALL/WA), 0823 139 50500 (SMS) Laporan penyaluran zakat selama ini bisa dilihat di sini. Dokumentasi penyaluran zakat tahun lalu di sini.   Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Tagspenyaluran zakat
Merekalah fakir miskin, dari harta kita mereka punya hak. Jika harta kita telah mencapai nishab dan telah bertahan selama haul (satu tahun hijriyah), maka wajib 2,5 % dari harta simpanan kita dikenai zakat. Di Gunungkidul, terkenal miskin, apalagi ketika musim kering lebih tampak lagi kemiskinannya. Dan dulunya mereka inilah yang menjadi rongrongan kaum misionaris. Karenanya dari tahun ke tahun, Pesantren Darush Sholihin binaan RumayshoCom yang berada di Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul berusaha untuk menyalurkan zakat kepada mereka. Tujuannya di antaranya adalah untuk menguatkan iman dan keislaman mereka. Pesantren Darush Sholihin hingga saat ini memiliki lebih dari 100 masjid binaan dan 3000 jama’ah pengajian Malam Kamis dari lima kecamatan yang rata-rata miskin. Lewat takmir masjid itulah zakat akan disalurkan. Begitu pula Pesantren Darush Sholihin bekerjasama dengan pihak Aisiyah Panggang – Purwosari. Tahun ini, penyalurannya sangat-sangat dibutuhkan karena cakupan jamaah pengajian yang sudah semakin luas. Moga dengan zakat ini dapat mengangkat ekonomi rakyat kecil. Di samping untuk masyarakat miskin, zakat juga akan disalurkan pada anak asuh yang disekolahkan di MTs Al-I’tisham Wonosari dan juga untuk para ustadz yang memang butuh akan zakat sehingga bisa konsen dalam menebar ilmu saja.   Cara Penyaluran Zakat Bagi yang berminat menyalurkan zakat dari harta (2,5%) untuk daerah Gunungkidul, silakan mentransfer melalui rekening: BCA KCP Wonosari: 8950092310 (kode bank: 014) atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. BSM KCP Wonosari: 7098637367  (kode bank: 451) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul.   Konfirmasi via SMS ke 082313950500 atau WA ke dengan contoh sms konfirmasi: Zakat DS#Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA# 1 Juni 2016.   * Dana zakat di atas juga pernah disalurkan untuk Flores Timur dan Maluku, program ini pun direncanakan demikian.   Info donasi: 0811 26 7791 (CALL/WA), 0823 139 50500 (SMS) Laporan penyaluran zakat selama ini bisa dilihat di sini. Dokumentasi penyaluran zakat tahun lalu di sini.   Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Tagspenyaluran zakat


Merekalah fakir miskin, dari harta kita mereka punya hak. Jika harta kita telah mencapai nishab dan telah bertahan selama haul (satu tahun hijriyah), maka wajib 2,5 % dari harta simpanan kita dikenai zakat. Di Gunungkidul, terkenal miskin, apalagi ketika musim kering lebih tampak lagi kemiskinannya. Dan dulunya mereka inilah yang menjadi rongrongan kaum misionaris. Karenanya dari tahun ke tahun, Pesantren Darush Sholihin binaan RumayshoCom yang berada di Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul berusaha untuk menyalurkan zakat kepada mereka. Tujuannya di antaranya adalah untuk menguatkan iman dan keislaman mereka. Pesantren Darush Sholihin hingga saat ini memiliki lebih dari 100 masjid binaan dan 3000 jama’ah pengajian Malam Kamis dari lima kecamatan yang rata-rata miskin. Lewat takmir masjid itulah zakat akan disalurkan. Begitu pula Pesantren Darush Sholihin bekerjasama dengan pihak Aisiyah Panggang – Purwosari. Tahun ini, penyalurannya sangat-sangat dibutuhkan karena cakupan jamaah pengajian yang sudah semakin luas. Moga dengan zakat ini dapat mengangkat ekonomi rakyat kecil. Di samping untuk masyarakat miskin, zakat juga akan disalurkan pada anak asuh yang disekolahkan di MTs Al-I’tisham Wonosari dan juga untuk para ustadz yang memang butuh akan zakat sehingga bisa konsen dalam menebar ilmu saja.   Cara Penyaluran Zakat Bagi yang berminat menyalurkan zakat dari harta (2,5%) untuk daerah Gunungkidul, silakan mentransfer melalui rekening: BCA KCP Wonosari: 8950092310 (kode bank: 014) atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. BSM KCP Wonosari: 7098637367  (kode bank: 451) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul.   Konfirmasi via SMS ke 082313950500 atau WA ke dengan contoh sms konfirmasi: Zakat DS#Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA# 1 Juni 2016.   * Dana zakat di atas juga pernah disalurkan untuk Flores Timur dan Maluku, program ini pun direncanakan demikian.   Info donasi: 0811 26 7791 (CALL/WA), 0823 139 50500 (SMS) Laporan penyaluran zakat selama ini bisa dilihat di sini. Dokumentasi penyaluran zakat tahun lalu di sini.   Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Tagspenyaluran zakat

Memuji Diri Sendiri

Hati-hati memuji diri sendiri. “Saya itu seperti ini dan seperti itu, yang lain tidak bisa.” Hati-hati dan waspada dari memuji dan mentazkiyah diri sendiri. Al-‘Izz ibnu ‘Abdis Salam berkata, “Engkau memuji dirimu sendiri lebih parah daripada engkau memuji orang lain. Karena kesalahan seseorang di matanya sendiri lebih ia tahu banyaknya dibanding mengetahui kesalahan orang lain. Kecintaanmu pada sesuatu itu membutakan dan menulikan. Dan memang betul, tidak ada yang disukai kecuali diri sendiri. Oleh karena itu, kita lebih suka melihat ‘aib (kekurangan) orang lain daripada memperhatikan kekurangan diri sendiri. Juga kita lebih mudah memberi toleransi jika diri kita kurang, namun tidak bagi yang lain.” Allah Ta’ala berfirman, فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى “Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32) أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنْفُسَهُمْ بَلِ اللَّهُ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ “Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang menganggap dirinya bersih? Sebenarnya Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa’: 49) Tidak boleh seseorang memuji dirinya sendiri kecuali jika ada hajat untuk hal itu. Misalnya:   Pertama: Ingin melamar seorang wanita dan ia mengemukakan keistimewaan dirinya.   Kedua: Ingin memperkenalkan kemampuan dirinya dalam memenej pemerintahan dan mengurus agama seperti yang terjadi pada Nabi Yusuf ‘alaihis salam. Yusuf berkata, اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan.” (QS. Yusuf: 55)   Ketiga: Boleh memuji diri sendiri agar bisa dicontoh. Tentu ini bagi orang yang benar-benar niatannya untuk dicontoh orang lain dan aman dari penyakit riya’ dan sum’ah. Seperti Nabi kita sendiri pernah berkata, أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ فَخْرَ وَبِيَدِى لِوَاءُ الْحَمْدِ وَلاَ فَخْرَ وَمَا مِنْ نَبِىٍّ يَوْمَئِذٍ آدَمُ فَمَنْ سِوَاهُ إِلاَّ تَحْتَ لِوَائِى وَأَنَا أَوَّلُ مَنْ تَنْشَقُّ عَنْهُ الأَرْضُ وَلاَ فَخْرَ “Aku adalah pemimpin (sayyid) anak Adam pada hari kiamat. Aku katakan ini bukan untuk menyombongkan diri. Di tanganku ada bendera Al-Hamdi. Aku katakan ini bukan untuk menyombongkan diri. Tidak ada seorang nabi pun, tidak pula Adam, juga yang lainnya saat itu melainkan berada di bawah benderaku. Aku orang pertama yang keluar dari kubur. Aku katakan ini bukan untuk menyombongkan diri.” (HR. Tirmidzi, no. 3148; Ibnu Majah, no. 4308. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 24 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsmemuji

Memuji Diri Sendiri

Hati-hati memuji diri sendiri. “Saya itu seperti ini dan seperti itu, yang lain tidak bisa.” Hati-hati dan waspada dari memuji dan mentazkiyah diri sendiri. Al-‘Izz ibnu ‘Abdis Salam berkata, “Engkau memuji dirimu sendiri lebih parah daripada engkau memuji orang lain. Karena kesalahan seseorang di matanya sendiri lebih ia tahu banyaknya dibanding mengetahui kesalahan orang lain. Kecintaanmu pada sesuatu itu membutakan dan menulikan. Dan memang betul, tidak ada yang disukai kecuali diri sendiri. Oleh karena itu, kita lebih suka melihat ‘aib (kekurangan) orang lain daripada memperhatikan kekurangan diri sendiri. Juga kita lebih mudah memberi toleransi jika diri kita kurang, namun tidak bagi yang lain.” Allah Ta’ala berfirman, فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى “Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32) أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنْفُسَهُمْ بَلِ اللَّهُ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ “Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang menganggap dirinya bersih? Sebenarnya Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa’: 49) Tidak boleh seseorang memuji dirinya sendiri kecuali jika ada hajat untuk hal itu. Misalnya:   Pertama: Ingin melamar seorang wanita dan ia mengemukakan keistimewaan dirinya.   Kedua: Ingin memperkenalkan kemampuan dirinya dalam memenej pemerintahan dan mengurus agama seperti yang terjadi pada Nabi Yusuf ‘alaihis salam. Yusuf berkata, اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan.” (QS. Yusuf: 55)   Ketiga: Boleh memuji diri sendiri agar bisa dicontoh. Tentu ini bagi orang yang benar-benar niatannya untuk dicontoh orang lain dan aman dari penyakit riya’ dan sum’ah. Seperti Nabi kita sendiri pernah berkata, أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ فَخْرَ وَبِيَدِى لِوَاءُ الْحَمْدِ وَلاَ فَخْرَ وَمَا مِنْ نَبِىٍّ يَوْمَئِذٍ آدَمُ فَمَنْ سِوَاهُ إِلاَّ تَحْتَ لِوَائِى وَأَنَا أَوَّلُ مَنْ تَنْشَقُّ عَنْهُ الأَرْضُ وَلاَ فَخْرَ “Aku adalah pemimpin (sayyid) anak Adam pada hari kiamat. Aku katakan ini bukan untuk menyombongkan diri. Di tanganku ada bendera Al-Hamdi. Aku katakan ini bukan untuk menyombongkan diri. Tidak ada seorang nabi pun, tidak pula Adam, juga yang lainnya saat itu melainkan berada di bawah benderaku. Aku orang pertama yang keluar dari kubur. Aku katakan ini bukan untuk menyombongkan diri.” (HR. Tirmidzi, no. 3148; Ibnu Majah, no. 4308. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 24 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsmemuji
Hati-hati memuji diri sendiri. “Saya itu seperti ini dan seperti itu, yang lain tidak bisa.” Hati-hati dan waspada dari memuji dan mentazkiyah diri sendiri. Al-‘Izz ibnu ‘Abdis Salam berkata, “Engkau memuji dirimu sendiri lebih parah daripada engkau memuji orang lain. Karena kesalahan seseorang di matanya sendiri lebih ia tahu banyaknya dibanding mengetahui kesalahan orang lain. Kecintaanmu pada sesuatu itu membutakan dan menulikan. Dan memang betul, tidak ada yang disukai kecuali diri sendiri. Oleh karena itu, kita lebih suka melihat ‘aib (kekurangan) orang lain daripada memperhatikan kekurangan diri sendiri. Juga kita lebih mudah memberi toleransi jika diri kita kurang, namun tidak bagi yang lain.” Allah Ta’ala berfirman, فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى “Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32) أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنْفُسَهُمْ بَلِ اللَّهُ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ “Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang menganggap dirinya bersih? Sebenarnya Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa’: 49) Tidak boleh seseorang memuji dirinya sendiri kecuali jika ada hajat untuk hal itu. Misalnya:   Pertama: Ingin melamar seorang wanita dan ia mengemukakan keistimewaan dirinya.   Kedua: Ingin memperkenalkan kemampuan dirinya dalam memenej pemerintahan dan mengurus agama seperti yang terjadi pada Nabi Yusuf ‘alaihis salam. Yusuf berkata, اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan.” (QS. Yusuf: 55)   Ketiga: Boleh memuji diri sendiri agar bisa dicontoh. Tentu ini bagi orang yang benar-benar niatannya untuk dicontoh orang lain dan aman dari penyakit riya’ dan sum’ah. Seperti Nabi kita sendiri pernah berkata, أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ فَخْرَ وَبِيَدِى لِوَاءُ الْحَمْدِ وَلاَ فَخْرَ وَمَا مِنْ نَبِىٍّ يَوْمَئِذٍ آدَمُ فَمَنْ سِوَاهُ إِلاَّ تَحْتَ لِوَائِى وَأَنَا أَوَّلُ مَنْ تَنْشَقُّ عَنْهُ الأَرْضُ وَلاَ فَخْرَ “Aku adalah pemimpin (sayyid) anak Adam pada hari kiamat. Aku katakan ini bukan untuk menyombongkan diri. Di tanganku ada bendera Al-Hamdi. Aku katakan ini bukan untuk menyombongkan diri. Tidak ada seorang nabi pun, tidak pula Adam, juga yang lainnya saat itu melainkan berada di bawah benderaku. Aku orang pertama yang keluar dari kubur. Aku katakan ini bukan untuk menyombongkan diri.” (HR. Tirmidzi, no. 3148; Ibnu Majah, no. 4308. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 24 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsmemuji


Hati-hati memuji diri sendiri. “Saya itu seperti ini dan seperti itu, yang lain tidak bisa.” Hati-hati dan waspada dari memuji dan mentazkiyah diri sendiri. Al-‘Izz ibnu ‘Abdis Salam berkata, “Engkau memuji dirimu sendiri lebih parah daripada engkau memuji orang lain. Karena kesalahan seseorang di matanya sendiri lebih ia tahu banyaknya dibanding mengetahui kesalahan orang lain. Kecintaanmu pada sesuatu itu membutakan dan menulikan. Dan memang betul, tidak ada yang disukai kecuali diri sendiri. Oleh karena itu, kita lebih suka melihat ‘aib (kekurangan) orang lain daripada memperhatikan kekurangan diri sendiri. Juga kita lebih mudah memberi toleransi jika diri kita kurang, namun tidak bagi yang lain.” Allah Ta’ala berfirman, فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى “Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32) أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنْفُسَهُمْ بَلِ اللَّهُ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ “Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang menganggap dirinya bersih? Sebenarnya Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa’: 49) Tidak boleh seseorang memuji dirinya sendiri kecuali jika ada hajat untuk hal itu. Misalnya:   Pertama: Ingin melamar seorang wanita dan ia mengemukakan keistimewaan dirinya.   Kedua: Ingin memperkenalkan kemampuan dirinya dalam memenej pemerintahan dan mengurus agama seperti yang terjadi pada Nabi Yusuf ‘alaihis salam. Yusuf berkata, اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan.” (QS. Yusuf: 55)   Ketiga: Boleh memuji diri sendiri agar bisa dicontoh. Tentu ini bagi orang yang benar-benar niatannya untuk dicontoh orang lain dan aman dari penyakit riya’ dan sum’ah. Seperti Nabi kita sendiri pernah berkata, أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ فَخْرَ وَبِيَدِى لِوَاءُ الْحَمْدِ وَلاَ فَخْرَ وَمَا مِنْ نَبِىٍّ يَوْمَئِذٍ آدَمُ فَمَنْ سِوَاهُ إِلاَّ تَحْتَ لِوَائِى وَأَنَا أَوَّلُ مَنْ تَنْشَقُّ عَنْهُ الأَرْضُ وَلاَ فَخْرَ “Aku adalah pemimpin (sayyid) anak Adam pada hari kiamat. Aku katakan ini bukan untuk menyombongkan diri. Di tanganku ada bendera Al-Hamdi. Aku katakan ini bukan untuk menyombongkan diri. Tidak ada seorang nabi pun, tidak pula Adam, juga yang lainnya saat itu melainkan berada di bawah benderaku. Aku orang pertama yang keluar dari kubur. Aku katakan ini bukan untuk menyombongkan diri.” (HR. Tirmidzi, no. 3148; Ibnu Majah, no. 4308. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 24 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsmemuji

Amalan Ketika Dipuji Orang Lain

Apa yang kita lakukan ketika dipuji orang lain? Imam Al-Ghazali rahimahullah mengatakan, “Orang yang dipuji hendaknya waspada, jangan sampai ia terjatuh dalam kesombongan, ujub dan bentuk futur lainnya.  Seseorang bisa selamat dari hal-hal jelek tadi, hanya dengan mengetahui hakikat keadaan dirinya. Hendaklah ia renungkan akan bahaya jika berada dalam akhir hidup yang jelek. Hendaklah ia waspada akan bahaya riya’ dan terhapusnya amalan. Hendaknya ia kenali diri yang orang yang memuji pun tidak mengenalnya. Kalau saja orang yang memuji itu tahu kejelekan yang ada pada dirinya, tentu ia tak akan memuji. Baiknya, ia tampakkan pula bahwa ia tidak suka pada pujian tersebut.” (Ihya’ Ulum Ad-Diin, 3: 236) Juga perhatikan perkataan yang sama dari Ibnu ‘Ajibah. Ibnu ‘Ajibah rahimahullah mengatakan, “Janganlah engkau tertipu dengan pujian orang lain yang menghampirimu. Sesungguhnya mereka yang memuji tidaklah mengetahui dirimu sendiri kecuali yang nampak bagi mereka. Sedangkan engkau sendiri yang mengetahui isi hatimu. Ada ulama yang mengatakan, ‘Barangsiapa yang begitu girang dengan pujian manusia, syaithon pun akan merasuk dalam hatinya.’“ (Lihat Iqazh Al-Himam Syarh Matn Al-Hikam, Ibnu ‘Ajibah, hlm. 159, Mawqi’ Al-Qaraq, Asy-Syamilah) Dalam hadits disebutkan bahwa Al-Miqdad pernah menyiramkan kerikil di wajah seseorang yang memuji Usman bin ‘Affan, lantas Usman bertanya pada Miqdad, kenapa engkau melakukan seperti itu. Miqdad menjawab bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمُ الْمَدَّاحِينَ فَاحْثُوا فِى وُجُوهِهِمُ التُّرَابَ “Jika kalian melihat orang-orang yang doyan memuji maka siramkanlah pasir ke wajahnya.” (HR. Muslim, no. 3002). Ada ulama yang mempraktikkan hadits ini secara tekstual seperti yang dilakukan oleh Al-Miqdad. Ada juga ulama yang memaknakan, celalah orang yang memuji tersebut. Ulama lain menyatakan bahwa maksudnya adalah kita berasal dari tanah, maka bersikap tawadhu’lah (rendah hati) dan jangan sampai ujub. Namun Imam Nawawi melemahkan penafsiran terakhir ini. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 18: 107) Para ulama katakan, kalau ada yang memujimu, bacalah doa seperti berikut. Ketika dipuji, Abu Bakr berdo’a, اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa anaa a’lamu bi nafsii minhum. Allahummaj ‘alniy khoirom mimmaa yazhunnuun, wagh-firliy maa laa ya’lamuun, wa laa tu-akhidzniy bimaa yaquuluun. [Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan, ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku, dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka] (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al- Iman, 4: 228, no.4876. Lihat Jaami’ Al-Ahadits, Jalaluddin As-Suyuthi, 25: 145, Asy-Syamilah) Sebagaimana disebutkan Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman, Al-Auza’i mengatakan bahwa ketika seseorang dipuji oleh orang lain di hadapan  wajahnya, maka hendaklah ia mengucapkan do’a di atas. Disebutkan pula dalam Adabul Mufrod karya Imam Al Bukhari mengenai hadits di atas ketika beliau sebutkan dalam Bab “Apa yang disebutkan oleh seseorang ketika ia disanjung.” Begitu pula disebutkan dalam kitab Hilyatul Awliya’ karya Abu Na’im Al Asbahaniy bahwa ketika seseorang dipuji di hadapannya, hendaklah ia mengingkari, marah dan tidak menyukainya, ditambah membaca do’a di atas. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Juz ke-36. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 24 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsmemuji riya sombong

Amalan Ketika Dipuji Orang Lain

Apa yang kita lakukan ketika dipuji orang lain? Imam Al-Ghazali rahimahullah mengatakan, “Orang yang dipuji hendaknya waspada, jangan sampai ia terjatuh dalam kesombongan, ujub dan bentuk futur lainnya.  Seseorang bisa selamat dari hal-hal jelek tadi, hanya dengan mengetahui hakikat keadaan dirinya. Hendaklah ia renungkan akan bahaya jika berada dalam akhir hidup yang jelek. Hendaklah ia waspada akan bahaya riya’ dan terhapusnya amalan. Hendaknya ia kenali diri yang orang yang memuji pun tidak mengenalnya. Kalau saja orang yang memuji itu tahu kejelekan yang ada pada dirinya, tentu ia tak akan memuji. Baiknya, ia tampakkan pula bahwa ia tidak suka pada pujian tersebut.” (Ihya’ Ulum Ad-Diin, 3: 236) Juga perhatikan perkataan yang sama dari Ibnu ‘Ajibah. Ibnu ‘Ajibah rahimahullah mengatakan, “Janganlah engkau tertipu dengan pujian orang lain yang menghampirimu. Sesungguhnya mereka yang memuji tidaklah mengetahui dirimu sendiri kecuali yang nampak bagi mereka. Sedangkan engkau sendiri yang mengetahui isi hatimu. Ada ulama yang mengatakan, ‘Barangsiapa yang begitu girang dengan pujian manusia, syaithon pun akan merasuk dalam hatinya.’“ (Lihat Iqazh Al-Himam Syarh Matn Al-Hikam, Ibnu ‘Ajibah, hlm. 159, Mawqi’ Al-Qaraq, Asy-Syamilah) Dalam hadits disebutkan bahwa Al-Miqdad pernah menyiramkan kerikil di wajah seseorang yang memuji Usman bin ‘Affan, lantas Usman bertanya pada Miqdad, kenapa engkau melakukan seperti itu. Miqdad menjawab bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمُ الْمَدَّاحِينَ فَاحْثُوا فِى وُجُوهِهِمُ التُّرَابَ “Jika kalian melihat orang-orang yang doyan memuji maka siramkanlah pasir ke wajahnya.” (HR. Muslim, no. 3002). Ada ulama yang mempraktikkan hadits ini secara tekstual seperti yang dilakukan oleh Al-Miqdad. Ada juga ulama yang memaknakan, celalah orang yang memuji tersebut. Ulama lain menyatakan bahwa maksudnya adalah kita berasal dari tanah, maka bersikap tawadhu’lah (rendah hati) dan jangan sampai ujub. Namun Imam Nawawi melemahkan penafsiran terakhir ini. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 18: 107) Para ulama katakan, kalau ada yang memujimu, bacalah doa seperti berikut. Ketika dipuji, Abu Bakr berdo’a, اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa anaa a’lamu bi nafsii minhum. Allahummaj ‘alniy khoirom mimmaa yazhunnuun, wagh-firliy maa laa ya’lamuun, wa laa tu-akhidzniy bimaa yaquuluun. [Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan, ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku, dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka] (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al- Iman, 4: 228, no.4876. Lihat Jaami’ Al-Ahadits, Jalaluddin As-Suyuthi, 25: 145, Asy-Syamilah) Sebagaimana disebutkan Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman, Al-Auza’i mengatakan bahwa ketika seseorang dipuji oleh orang lain di hadapan  wajahnya, maka hendaklah ia mengucapkan do’a di atas. Disebutkan pula dalam Adabul Mufrod karya Imam Al Bukhari mengenai hadits di atas ketika beliau sebutkan dalam Bab “Apa yang disebutkan oleh seseorang ketika ia disanjung.” Begitu pula disebutkan dalam kitab Hilyatul Awliya’ karya Abu Na’im Al Asbahaniy bahwa ketika seseorang dipuji di hadapannya, hendaklah ia mengingkari, marah dan tidak menyukainya, ditambah membaca do’a di atas. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Juz ke-36. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 24 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsmemuji riya sombong
Apa yang kita lakukan ketika dipuji orang lain? Imam Al-Ghazali rahimahullah mengatakan, “Orang yang dipuji hendaknya waspada, jangan sampai ia terjatuh dalam kesombongan, ujub dan bentuk futur lainnya.  Seseorang bisa selamat dari hal-hal jelek tadi, hanya dengan mengetahui hakikat keadaan dirinya. Hendaklah ia renungkan akan bahaya jika berada dalam akhir hidup yang jelek. Hendaklah ia waspada akan bahaya riya’ dan terhapusnya amalan. Hendaknya ia kenali diri yang orang yang memuji pun tidak mengenalnya. Kalau saja orang yang memuji itu tahu kejelekan yang ada pada dirinya, tentu ia tak akan memuji. Baiknya, ia tampakkan pula bahwa ia tidak suka pada pujian tersebut.” (Ihya’ Ulum Ad-Diin, 3: 236) Juga perhatikan perkataan yang sama dari Ibnu ‘Ajibah. Ibnu ‘Ajibah rahimahullah mengatakan, “Janganlah engkau tertipu dengan pujian orang lain yang menghampirimu. Sesungguhnya mereka yang memuji tidaklah mengetahui dirimu sendiri kecuali yang nampak bagi mereka. Sedangkan engkau sendiri yang mengetahui isi hatimu. Ada ulama yang mengatakan, ‘Barangsiapa yang begitu girang dengan pujian manusia, syaithon pun akan merasuk dalam hatinya.’“ (Lihat Iqazh Al-Himam Syarh Matn Al-Hikam, Ibnu ‘Ajibah, hlm. 159, Mawqi’ Al-Qaraq, Asy-Syamilah) Dalam hadits disebutkan bahwa Al-Miqdad pernah menyiramkan kerikil di wajah seseorang yang memuji Usman bin ‘Affan, lantas Usman bertanya pada Miqdad, kenapa engkau melakukan seperti itu. Miqdad menjawab bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمُ الْمَدَّاحِينَ فَاحْثُوا فِى وُجُوهِهِمُ التُّرَابَ “Jika kalian melihat orang-orang yang doyan memuji maka siramkanlah pasir ke wajahnya.” (HR. Muslim, no. 3002). Ada ulama yang mempraktikkan hadits ini secara tekstual seperti yang dilakukan oleh Al-Miqdad. Ada juga ulama yang memaknakan, celalah orang yang memuji tersebut. Ulama lain menyatakan bahwa maksudnya adalah kita berasal dari tanah, maka bersikap tawadhu’lah (rendah hati) dan jangan sampai ujub. Namun Imam Nawawi melemahkan penafsiran terakhir ini. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 18: 107) Para ulama katakan, kalau ada yang memujimu, bacalah doa seperti berikut. Ketika dipuji, Abu Bakr berdo’a, اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa anaa a’lamu bi nafsii minhum. Allahummaj ‘alniy khoirom mimmaa yazhunnuun, wagh-firliy maa laa ya’lamuun, wa laa tu-akhidzniy bimaa yaquuluun. [Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan, ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku, dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka] (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al- Iman, 4: 228, no.4876. Lihat Jaami’ Al-Ahadits, Jalaluddin As-Suyuthi, 25: 145, Asy-Syamilah) Sebagaimana disebutkan Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman, Al-Auza’i mengatakan bahwa ketika seseorang dipuji oleh orang lain di hadapan  wajahnya, maka hendaklah ia mengucapkan do’a di atas. Disebutkan pula dalam Adabul Mufrod karya Imam Al Bukhari mengenai hadits di atas ketika beliau sebutkan dalam Bab “Apa yang disebutkan oleh seseorang ketika ia disanjung.” Begitu pula disebutkan dalam kitab Hilyatul Awliya’ karya Abu Na’im Al Asbahaniy bahwa ketika seseorang dipuji di hadapannya, hendaklah ia mengingkari, marah dan tidak menyukainya, ditambah membaca do’a di atas. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Juz ke-36. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 24 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsmemuji riya sombong


Apa yang kita lakukan ketika dipuji orang lain? Imam Al-Ghazali rahimahullah mengatakan, “Orang yang dipuji hendaknya waspada, jangan sampai ia terjatuh dalam kesombongan, ujub dan bentuk futur lainnya.  Seseorang bisa selamat dari hal-hal jelek tadi, hanya dengan mengetahui hakikat keadaan dirinya. Hendaklah ia renungkan akan bahaya jika berada dalam akhir hidup yang jelek. Hendaklah ia waspada akan bahaya riya’ dan terhapusnya amalan. Hendaknya ia kenali diri yang orang yang memuji pun tidak mengenalnya. Kalau saja orang yang memuji itu tahu kejelekan yang ada pada dirinya, tentu ia tak akan memuji. Baiknya, ia tampakkan pula bahwa ia tidak suka pada pujian tersebut.” (Ihya’ Ulum Ad-Diin, 3: 236) Juga perhatikan perkataan yang sama dari Ibnu ‘Ajibah. Ibnu ‘Ajibah rahimahullah mengatakan, “Janganlah engkau tertipu dengan pujian orang lain yang menghampirimu. Sesungguhnya mereka yang memuji tidaklah mengetahui dirimu sendiri kecuali yang nampak bagi mereka. Sedangkan engkau sendiri yang mengetahui isi hatimu. Ada ulama yang mengatakan, ‘Barangsiapa yang begitu girang dengan pujian manusia, syaithon pun akan merasuk dalam hatinya.’“ (Lihat Iqazh Al-Himam Syarh Matn Al-Hikam, Ibnu ‘Ajibah, hlm. 159, Mawqi’ Al-Qaraq, Asy-Syamilah) Dalam hadits disebutkan bahwa Al-Miqdad pernah menyiramkan kerikil di wajah seseorang yang memuji Usman bin ‘Affan, lantas Usman bertanya pada Miqdad, kenapa engkau melakukan seperti itu. Miqdad menjawab bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمُ الْمَدَّاحِينَ فَاحْثُوا فِى وُجُوهِهِمُ التُّرَابَ “Jika kalian melihat orang-orang yang doyan memuji maka siramkanlah pasir ke wajahnya.” (HR. Muslim, no. 3002). Ada ulama yang mempraktikkan hadits ini secara tekstual seperti yang dilakukan oleh Al-Miqdad. Ada juga ulama yang memaknakan, celalah orang yang memuji tersebut. Ulama lain menyatakan bahwa maksudnya adalah kita berasal dari tanah, maka bersikap tawadhu’lah (rendah hati) dan jangan sampai ujub. Namun Imam Nawawi melemahkan penafsiran terakhir ini. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 18: 107) Para ulama katakan, kalau ada yang memujimu, bacalah doa seperti berikut. Ketika dipuji, Abu Bakr berdo’a, اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa anaa a’lamu bi nafsii minhum. Allahummaj ‘alniy khoirom mimmaa yazhunnuun, wagh-firliy maa laa ya’lamuun, wa laa tu-akhidzniy bimaa yaquuluun. [Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan, ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku, dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka] (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al- Iman, 4: 228, no.4876. Lihat Jaami’ Al-Ahadits, Jalaluddin As-Suyuthi, 25: 145, Asy-Syamilah) Sebagaimana disebutkan Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman, Al-Auza’i mengatakan bahwa ketika seseorang dipuji oleh orang lain di hadapan  wajahnya, maka hendaklah ia mengucapkan do’a di atas. Disebutkan pula dalam Adabul Mufrod karya Imam Al Bukhari mengenai hadits di atas ketika beliau sebutkan dalam Bab “Apa yang disebutkan oleh seseorang ketika ia disanjung.” Begitu pula disebutkan dalam kitab Hilyatul Awliya’ karya Abu Na’im Al Asbahaniy bahwa ketika seseorang dipuji di hadapannya, hendaklah ia mengingkari, marah dan tidak menyukainya, ditambah membaca do’a di atas. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Juz ke-36. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 24 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsmemuji riya sombong

Dana Sosial untuk Pelebaran Jalan (Mulai Ketika Dana Terkumpul 200 Juta)

Jika dana sosial telah mencapai 200 juta rupiah, insya Allah jalan di selatan Pesantren Darush Sholihin akan dilebarkan.   Kenapa sampai dilebarkan? Ingin mendukung program desa karena di antara program Darush Sholihin bukan hanya memajukan agama namun juga memajukan desa. Melebarkan jalan berguna untuk menampung kendaraan saat berlangsung kajian Malam Kamis yang saat ini sudah mencapai hampir 3000 jama’ah dari lima kecamatan di Gunungkidul. Mengurangi kemacetan terutama saat kajian. Memanfaatkan waktu Ramadhan karena saat Ramadhan kajian Malam Kamis menurun jama’ahnya sebab jama’ah yang jauh jaraknya tidak bisa hadir. Melanjutkan jalan yang pernah diperlebar di sebelah utara pesantren sepanjang setengah kilometer. Memudahkan diterimanya dakwah di desa.   Panjang jalan yang digarap: 400 meter (sampai daerah Kunci Warak). Perkiraan anggaran: 200 juta rupiah. Bagi yang berminat menyalurkan dana sosial untuk kepentingan pelebaran jalan di atas (bisa disalurkan pula dari dana riba dan dana syubhat), silakan mentransfer via rekening khusus dana sosial berikut: BCA KCP Wonosari 8950092905 (kode bank: 014) atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. BSM KCP Wonosari 7068478612 (kode bank: 451) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul.   Konfirmasi via SMS ke 082313950500 atau WA ke 0811267791 dengan format: Dana Sosial # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Dana Sosial # Rini # Jogja # BSM# 31 Mei 2016 # Rp.3.000.000.   Baca masalah penyaluran dana sosial di sini. Pelaporan donasi sosial baca: di sini.       — DarushSholihin.Com | Channel Telegram @DarushSholihin Info Rumaysho.Com Tagspelebran jalan riba

Dana Sosial untuk Pelebaran Jalan (Mulai Ketika Dana Terkumpul 200 Juta)

Jika dana sosial telah mencapai 200 juta rupiah, insya Allah jalan di selatan Pesantren Darush Sholihin akan dilebarkan.   Kenapa sampai dilebarkan? Ingin mendukung program desa karena di antara program Darush Sholihin bukan hanya memajukan agama namun juga memajukan desa. Melebarkan jalan berguna untuk menampung kendaraan saat berlangsung kajian Malam Kamis yang saat ini sudah mencapai hampir 3000 jama’ah dari lima kecamatan di Gunungkidul. Mengurangi kemacetan terutama saat kajian. Memanfaatkan waktu Ramadhan karena saat Ramadhan kajian Malam Kamis menurun jama’ahnya sebab jama’ah yang jauh jaraknya tidak bisa hadir. Melanjutkan jalan yang pernah diperlebar di sebelah utara pesantren sepanjang setengah kilometer. Memudahkan diterimanya dakwah di desa.   Panjang jalan yang digarap: 400 meter (sampai daerah Kunci Warak). Perkiraan anggaran: 200 juta rupiah. Bagi yang berminat menyalurkan dana sosial untuk kepentingan pelebaran jalan di atas (bisa disalurkan pula dari dana riba dan dana syubhat), silakan mentransfer via rekening khusus dana sosial berikut: BCA KCP Wonosari 8950092905 (kode bank: 014) atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. BSM KCP Wonosari 7068478612 (kode bank: 451) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul.   Konfirmasi via SMS ke 082313950500 atau WA ke 0811267791 dengan format: Dana Sosial # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Dana Sosial # Rini # Jogja # BSM# 31 Mei 2016 # Rp.3.000.000.   Baca masalah penyaluran dana sosial di sini. Pelaporan donasi sosial baca: di sini.       — DarushSholihin.Com | Channel Telegram @DarushSholihin Info Rumaysho.Com Tagspelebran jalan riba
Jika dana sosial telah mencapai 200 juta rupiah, insya Allah jalan di selatan Pesantren Darush Sholihin akan dilebarkan.   Kenapa sampai dilebarkan? Ingin mendukung program desa karena di antara program Darush Sholihin bukan hanya memajukan agama namun juga memajukan desa. Melebarkan jalan berguna untuk menampung kendaraan saat berlangsung kajian Malam Kamis yang saat ini sudah mencapai hampir 3000 jama’ah dari lima kecamatan di Gunungkidul. Mengurangi kemacetan terutama saat kajian. Memanfaatkan waktu Ramadhan karena saat Ramadhan kajian Malam Kamis menurun jama’ahnya sebab jama’ah yang jauh jaraknya tidak bisa hadir. Melanjutkan jalan yang pernah diperlebar di sebelah utara pesantren sepanjang setengah kilometer. Memudahkan diterimanya dakwah di desa.   Panjang jalan yang digarap: 400 meter (sampai daerah Kunci Warak). Perkiraan anggaran: 200 juta rupiah. Bagi yang berminat menyalurkan dana sosial untuk kepentingan pelebaran jalan di atas (bisa disalurkan pula dari dana riba dan dana syubhat), silakan mentransfer via rekening khusus dana sosial berikut: BCA KCP Wonosari 8950092905 (kode bank: 014) atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. BSM KCP Wonosari 7068478612 (kode bank: 451) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul.   Konfirmasi via SMS ke 082313950500 atau WA ke 0811267791 dengan format: Dana Sosial # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Dana Sosial # Rini # Jogja # BSM# 31 Mei 2016 # Rp.3.000.000.   Baca masalah penyaluran dana sosial di sini. Pelaporan donasi sosial baca: di sini.       — DarushSholihin.Com | Channel Telegram @DarushSholihin Info Rumaysho.Com Tagspelebran jalan riba


Jika dana sosial telah mencapai 200 juta rupiah, insya Allah jalan di selatan Pesantren Darush Sholihin akan dilebarkan.   Kenapa sampai dilebarkan? Ingin mendukung program desa karena di antara program Darush Sholihin bukan hanya memajukan agama namun juga memajukan desa. Melebarkan jalan berguna untuk menampung kendaraan saat berlangsung kajian Malam Kamis yang saat ini sudah mencapai hampir 3000 jama’ah dari lima kecamatan di Gunungkidul. Mengurangi kemacetan terutama saat kajian. Memanfaatkan waktu Ramadhan karena saat Ramadhan kajian Malam Kamis menurun jama’ahnya sebab jama’ah yang jauh jaraknya tidak bisa hadir. Melanjutkan jalan yang pernah diperlebar di sebelah utara pesantren sepanjang setengah kilometer. Memudahkan diterimanya dakwah di desa.   Panjang jalan yang digarap: 400 meter (sampai daerah Kunci Warak). Perkiraan anggaran: 200 juta rupiah. Bagi yang berminat menyalurkan dana sosial untuk kepentingan pelebaran jalan di atas (bisa disalurkan pula dari dana riba dan dana syubhat), silakan mentransfer via rekening khusus dana sosial berikut: BCA KCP Wonosari 8950092905 (kode bank: 014) atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. BSM KCP Wonosari 7068478612 (kode bank: 451) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul.   Konfirmasi via SMS ke 082313950500 atau WA ke 0811267791 dengan format: Dana Sosial # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Dana Sosial # Rini # Jogja # BSM# 31 Mei 2016 # Rp.3.000.000.   Baca masalah penyaluran dana sosial di sini. Pelaporan donasi sosial baca: di sini.       — DarushSholihin.Com | Channel Telegram @DarushSholihin Info Rumaysho.Com Tagspelebran jalan riba

Puasa Ramadhan 31 Hari, Mungkinkah?

Mungkinkah puasa Ramadhan dilakukan 31 hari? Padahal bulan hijriyah hanya 29 atau 30 hari. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ فَلاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ وَلاَ تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ “Sesungguhnya bulan hijriyah antara 29 atau 30 hari. Janganlah berpuasa sampai melihat hilal (bulan tsabit). Juga janganlah berhari raya sampai melihat hilal pula. Jika hilal tidak terlihat, maka genapkanlah bulan Sya’ban menjadi 30 hari.” (HR. Muslim, no. 1080) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah -dahulu menjabat sebagai mufti Kerajaan Saudi Arabia- ditanya: Wahai Syaikh, apa hukum seseorang yang di awal bulan Ramadhan berpuasa di Saudi Arabia. Kemudian ia bersafar ke negeri lain yang telat dalam menjalankan ibadah puasa. Apakah boleh berpuasa nantinya hingga 31 hari? Syaikh rahimahullah menjawab: Hendaknya ia memulai berpuasa dengan Saudi Arabia dan berhari raya dengan negeri yang ia datangi walau nantinya lebih dari 30 hari. Hukum ia berhari raya adalah sesuai dengan negeri yang ia datangi karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa adalah bersama dengan mayoritas manusia di tempat kalian berpuasa (mengikuti pemerintah, pen.). Berhari raya adalah bersama mayoritas manusia di tempat kalian berhari raya (mengikuti pemerintah, pen.). Merayakan Idul Adha juga bersama dengan mayoritas manusia beridul Adha (mengikuti pemerintah, pen.).”[1] Maka bagi orang tersebut hendaklah ia berpuasa dan berhari raya dengan orang yang ada di negerinya. Namun jika puasa yang dilakukan tidak sampai 29 hari, maka ia tetap berhari raya bersama dengan negeri yang ia datangi. Sedangkan kekurangan satu hari, nantinya ia qadha’ (selepas Ramadhan, pen.). Karena bulan Hijriyah tidak mungkin kurang dari 29 hari. Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi taufik. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 155. Dinukil dari Tsalatsuna Sualan fii Ash-Shiyam, hlm. 16) Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.   [1] HR. Tirmidzi, no. 697; Al-Baihaqi, 4: 252. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.   — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 24 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagshukum puasa puasa pemerintah

Puasa Ramadhan 31 Hari, Mungkinkah?

Mungkinkah puasa Ramadhan dilakukan 31 hari? Padahal bulan hijriyah hanya 29 atau 30 hari. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ فَلاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ وَلاَ تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ “Sesungguhnya bulan hijriyah antara 29 atau 30 hari. Janganlah berpuasa sampai melihat hilal (bulan tsabit). Juga janganlah berhari raya sampai melihat hilal pula. Jika hilal tidak terlihat, maka genapkanlah bulan Sya’ban menjadi 30 hari.” (HR. Muslim, no. 1080) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah -dahulu menjabat sebagai mufti Kerajaan Saudi Arabia- ditanya: Wahai Syaikh, apa hukum seseorang yang di awal bulan Ramadhan berpuasa di Saudi Arabia. Kemudian ia bersafar ke negeri lain yang telat dalam menjalankan ibadah puasa. Apakah boleh berpuasa nantinya hingga 31 hari? Syaikh rahimahullah menjawab: Hendaknya ia memulai berpuasa dengan Saudi Arabia dan berhari raya dengan negeri yang ia datangi walau nantinya lebih dari 30 hari. Hukum ia berhari raya adalah sesuai dengan negeri yang ia datangi karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa adalah bersama dengan mayoritas manusia di tempat kalian berpuasa (mengikuti pemerintah, pen.). Berhari raya adalah bersama mayoritas manusia di tempat kalian berhari raya (mengikuti pemerintah, pen.). Merayakan Idul Adha juga bersama dengan mayoritas manusia beridul Adha (mengikuti pemerintah, pen.).”[1] Maka bagi orang tersebut hendaklah ia berpuasa dan berhari raya dengan orang yang ada di negerinya. Namun jika puasa yang dilakukan tidak sampai 29 hari, maka ia tetap berhari raya bersama dengan negeri yang ia datangi. Sedangkan kekurangan satu hari, nantinya ia qadha’ (selepas Ramadhan, pen.). Karena bulan Hijriyah tidak mungkin kurang dari 29 hari. Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi taufik. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 155. Dinukil dari Tsalatsuna Sualan fii Ash-Shiyam, hlm. 16) Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.   [1] HR. Tirmidzi, no. 697; Al-Baihaqi, 4: 252. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.   — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 24 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagshukum puasa puasa pemerintah
Mungkinkah puasa Ramadhan dilakukan 31 hari? Padahal bulan hijriyah hanya 29 atau 30 hari. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ فَلاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ وَلاَ تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ “Sesungguhnya bulan hijriyah antara 29 atau 30 hari. Janganlah berpuasa sampai melihat hilal (bulan tsabit). Juga janganlah berhari raya sampai melihat hilal pula. Jika hilal tidak terlihat, maka genapkanlah bulan Sya’ban menjadi 30 hari.” (HR. Muslim, no. 1080) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah -dahulu menjabat sebagai mufti Kerajaan Saudi Arabia- ditanya: Wahai Syaikh, apa hukum seseorang yang di awal bulan Ramadhan berpuasa di Saudi Arabia. Kemudian ia bersafar ke negeri lain yang telat dalam menjalankan ibadah puasa. Apakah boleh berpuasa nantinya hingga 31 hari? Syaikh rahimahullah menjawab: Hendaknya ia memulai berpuasa dengan Saudi Arabia dan berhari raya dengan negeri yang ia datangi walau nantinya lebih dari 30 hari. Hukum ia berhari raya adalah sesuai dengan negeri yang ia datangi karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa adalah bersama dengan mayoritas manusia di tempat kalian berpuasa (mengikuti pemerintah, pen.). Berhari raya adalah bersama mayoritas manusia di tempat kalian berhari raya (mengikuti pemerintah, pen.). Merayakan Idul Adha juga bersama dengan mayoritas manusia beridul Adha (mengikuti pemerintah, pen.).”[1] Maka bagi orang tersebut hendaklah ia berpuasa dan berhari raya dengan orang yang ada di negerinya. Namun jika puasa yang dilakukan tidak sampai 29 hari, maka ia tetap berhari raya bersama dengan negeri yang ia datangi. Sedangkan kekurangan satu hari, nantinya ia qadha’ (selepas Ramadhan, pen.). Karena bulan Hijriyah tidak mungkin kurang dari 29 hari. Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi taufik. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 155. Dinukil dari Tsalatsuna Sualan fii Ash-Shiyam, hlm. 16) Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.   [1] HR. Tirmidzi, no. 697; Al-Baihaqi, 4: 252. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.   — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 24 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagshukum puasa puasa pemerintah


Mungkinkah puasa Ramadhan dilakukan 31 hari? Padahal bulan hijriyah hanya 29 atau 30 hari. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ فَلاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ وَلاَ تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ “Sesungguhnya bulan hijriyah antara 29 atau 30 hari. Janganlah berpuasa sampai melihat hilal (bulan tsabit). Juga janganlah berhari raya sampai melihat hilal pula. Jika hilal tidak terlihat, maka genapkanlah bulan Sya’ban menjadi 30 hari.” (HR. Muslim, no. 1080) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah -dahulu menjabat sebagai mufti Kerajaan Saudi Arabia- ditanya: Wahai Syaikh, apa hukum seseorang yang di awal bulan Ramadhan berpuasa di Saudi Arabia. Kemudian ia bersafar ke negeri lain yang telat dalam menjalankan ibadah puasa. Apakah boleh berpuasa nantinya hingga 31 hari? Syaikh rahimahullah menjawab: Hendaknya ia memulai berpuasa dengan Saudi Arabia dan berhari raya dengan negeri yang ia datangi walau nantinya lebih dari 30 hari. Hukum ia berhari raya adalah sesuai dengan negeri yang ia datangi karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa adalah bersama dengan mayoritas manusia di tempat kalian berpuasa (mengikuti pemerintah, pen.). Berhari raya adalah bersama mayoritas manusia di tempat kalian berhari raya (mengikuti pemerintah, pen.). Merayakan Idul Adha juga bersama dengan mayoritas manusia beridul Adha (mengikuti pemerintah, pen.).”[1] Maka bagi orang tersebut hendaklah ia berpuasa dan berhari raya dengan orang yang ada di negerinya. Namun jika puasa yang dilakukan tidak sampai 29 hari, maka ia tetap berhari raya bersama dengan negeri yang ia datangi. Sedangkan kekurangan satu hari, nantinya ia qadha’ (selepas Ramadhan, pen.). Karena bulan Hijriyah tidak mungkin kurang dari 29 hari. Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi taufik. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 155. Dinukil dari Tsalatsuna Sualan fii Ash-Shiyam, hlm. 16) Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.   [1] HR. Tirmidzi, no. 697; Al-Baihaqi, 4: 252. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.   — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 24 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagshukum puasa puasa pemerintah

Minimalkan, Jangan Terlalu Kaku

Kalau ada kemungkaran di suatu tempat, bukan berarti kita tinggalkan hajat kita sama sekali di tempat tersebut. Yang mesti dilakukan adalah meminimalkan.   Coba perhatikan dan ambil pelajaran dialog Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah ketika ada yang bertanya pada beliau berikut ini. “Apakah aku mesti meninggalkan mengunjungi orang sakit di Rumah Sakit karena di sana ada godaan? Apalagi orang sakit tersebut akan keluar setelah beberapa hari lagi?” demikian pertanyaan dari murid Syaikh Muhammad rahimahullah dalam pertemuan Liqa’ Al-Bab Al-Maftuh setiap hari Kamis di kediaman beliau. Syaikh Muhammad rahimahullah balik bertanya, “Emangnya apa godaannya?” “Ada di sana wanita yang berpakaian namun telanjang,” muridnya memberikan jawaban. Syaikh Muhammad rahimahullah lantas memberi tanggapan, “Bagaimana menurutmu jika engkau butuh membeli sayur dan seperti itu cuma ada di pasar. Di pasar, jelas kita akan bertemu banyak wanita. Apakah engkau tetap di rumah lalu berkata, kalau saja aku ke pasar untuk memenuhi kebutuhkanku tentu aku akan mendapatkan kejelekan?” “Tidak, wahai Syaikh,” jawabnya. Syaikh kembali memberi tanggapan, “Semacam itu pulalah ketika engkau mengambil pilihan untuk menilik orang sakit di rumah sakit.” “Namun orang sakit tersebut akan segera keluar,” ujar si penanya. “Engkau bukannya tidak tahu kapan ia akan keluar?” Syaikh balik bertanya. “Ia baru saja melahirkan. Wanita yang melahirkan biasa akan keluar dua atau tiga hari dari rumah sakit,” jawabnya. Syaikh lantas menjelaskan, “Lihatlah jika memang pergi ke sana bukan kewajiban, yaitu yang akan dikunjungi bukanlah saudara perempuanmu, bukan bibimu, bukan ibumu, maka tidak menjadi suatu keharusan untuk ke sana. Tetapi, jika yang akan dijenguk itu masih kerabatmu, jenguklah. Namun kami ingatkan, janganlah terlalu bersikap kaku seperti tadi. Sekarang saja kalau kita bepergian dengan pesawat, sama juga penuh kemungkaran (campur baur dan banyak wanita yang tidak menutupi aurat, pen.). Mungkinkah kita katakan, ‘Ah saya tidak mau pergi dengan pesawat karena ada kemungkaran di dalamnya.’? Tidak seperti itu wahai saudaraku. Bepergianlah dengan pesawat, itu tak masalah. Namun kurangilah kemungkaran semampu kita, seperti dengan sering memalingkan pandangan dari melihat yang tidak halal.” Demikian yang diberikan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah.   Semoga kita bisa memahami dialog di atas. Kalau memang kita terpaksa mendatangi tempat yang ada kemungkaran, maka minimalkan saja kemungkaran yang ada. Karena ada kaedah yang sering para ulama utarakan, jika bertemu dua kejelekan yang mesti dipilih, maka ambillah yang lebih ringan. Semoga kita terus bisa meraih ilmu yang manfaat dari alim rabbani kita.   Referensi: Silsilah Liqa’at Al-Bab Al-Maftuh, pertemuan no. 236, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. — Ditulis dan diterjemahkan @ Citilink menuju Jakarta, pagi hari 23 Sya’ban 1437 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdakwah maksiat

Minimalkan, Jangan Terlalu Kaku

Kalau ada kemungkaran di suatu tempat, bukan berarti kita tinggalkan hajat kita sama sekali di tempat tersebut. Yang mesti dilakukan adalah meminimalkan.   Coba perhatikan dan ambil pelajaran dialog Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah ketika ada yang bertanya pada beliau berikut ini. “Apakah aku mesti meninggalkan mengunjungi orang sakit di Rumah Sakit karena di sana ada godaan? Apalagi orang sakit tersebut akan keluar setelah beberapa hari lagi?” demikian pertanyaan dari murid Syaikh Muhammad rahimahullah dalam pertemuan Liqa’ Al-Bab Al-Maftuh setiap hari Kamis di kediaman beliau. Syaikh Muhammad rahimahullah balik bertanya, “Emangnya apa godaannya?” “Ada di sana wanita yang berpakaian namun telanjang,” muridnya memberikan jawaban. Syaikh Muhammad rahimahullah lantas memberi tanggapan, “Bagaimana menurutmu jika engkau butuh membeli sayur dan seperti itu cuma ada di pasar. Di pasar, jelas kita akan bertemu banyak wanita. Apakah engkau tetap di rumah lalu berkata, kalau saja aku ke pasar untuk memenuhi kebutuhkanku tentu aku akan mendapatkan kejelekan?” “Tidak, wahai Syaikh,” jawabnya. Syaikh kembali memberi tanggapan, “Semacam itu pulalah ketika engkau mengambil pilihan untuk menilik orang sakit di rumah sakit.” “Namun orang sakit tersebut akan segera keluar,” ujar si penanya. “Engkau bukannya tidak tahu kapan ia akan keluar?” Syaikh balik bertanya. “Ia baru saja melahirkan. Wanita yang melahirkan biasa akan keluar dua atau tiga hari dari rumah sakit,” jawabnya. Syaikh lantas menjelaskan, “Lihatlah jika memang pergi ke sana bukan kewajiban, yaitu yang akan dikunjungi bukanlah saudara perempuanmu, bukan bibimu, bukan ibumu, maka tidak menjadi suatu keharusan untuk ke sana. Tetapi, jika yang akan dijenguk itu masih kerabatmu, jenguklah. Namun kami ingatkan, janganlah terlalu bersikap kaku seperti tadi. Sekarang saja kalau kita bepergian dengan pesawat, sama juga penuh kemungkaran (campur baur dan banyak wanita yang tidak menutupi aurat, pen.). Mungkinkah kita katakan, ‘Ah saya tidak mau pergi dengan pesawat karena ada kemungkaran di dalamnya.’? Tidak seperti itu wahai saudaraku. Bepergianlah dengan pesawat, itu tak masalah. Namun kurangilah kemungkaran semampu kita, seperti dengan sering memalingkan pandangan dari melihat yang tidak halal.” Demikian yang diberikan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah.   Semoga kita bisa memahami dialog di atas. Kalau memang kita terpaksa mendatangi tempat yang ada kemungkaran, maka minimalkan saja kemungkaran yang ada. Karena ada kaedah yang sering para ulama utarakan, jika bertemu dua kejelekan yang mesti dipilih, maka ambillah yang lebih ringan. Semoga kita terus bisa meraih ilmu yang manfaat dari alim rabbani kita.   Referensi: Silsilah Liqa’at Al-Bab Al-Maftuh, pertemuan no. 236, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. — Ditulis dan diterjemahkan @ Citilink menuju Jakarta, pagi hari 23 Sya’ban 1437 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdakwah maksiat
Kalau ada kemungkaran di suatu tempat, bukan berarti kita tinggalkan hajat kita sama sekali di tempat tersebut. Yang mesti dilakukan adalah meminimalkan.   Coba perhatikan dan ambil pelajaran dialog Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah ketika ada yang bertanya pada beliau berikut ini. “Apakah aku mesti meninggalkan mengunjungi orang sakit di Rumah Sakit karena di sana ada godaan? Apalagi orang sakit tersebut akan keluar setelah beberapa hari lagi?” demikian pertanyaan dari murid Syaikh Muhammad rahimahullah dalam pertemuan Liqa’ Al-Bab Al-Maftuh setiap hari Kamis di kediaman beliau. Syaikh Muhammad rahimahullah balik bertanya, “Emangnya apa godaannya?” “Ada di sana wanita yang berpakaian namun telanjang,” muridnya memberikan jawaban. Syaikh Muhammad rahimahullah lantas memberi tanggapan, “Bagaimana menurutmu jika engkau butuh membeli sayur dan seperti itu cuma ada di pasar. Di pasar, jelas kita akan bertemu banyak wanita. Apakah engkau tetap di rumah lalu berkata, kalau saja aku ke pasar untuk memenuhi kebutuhkanku tentu aku akan mendapatkan kejelekan?” “Tidak, wahai Syaikh,” jawabnya. Syaikh kembali memberi tanggapan, “Semacam itu pulalah ketika engkau mengambil pilihan untuk menilik orang sakit di rumah sakit.” “Namun orang sakit tersebut akan segera keluar,” ujar si penanya. “Engkau bukannya tidak tahu kapan ia akan keluar?” Syaikh balik bertanya. “Ia baru saja melahirkan. Wanita yang melahirkan biasa akan keluar dua atau tiga hari dari rumah sakit,” jawabnya. Syaikh lantas menjelaskan, “Lihatlah jika memang pergi ke sana bukan kewajiban, yaitu yang akan dikunjungi bukanlah saudara perempuanmu, bukan bibimu, bukan ibumu, maka tidak menjadi suatu keharusan untuk ke sana. Tetapi, jika yang akan dijenguk itu masih kerabatmu, jenguklah. Namun kami ingatkan, janganlah terlalu bersikap kaku seperti tadi. Sekarang saja kalau kita bepergian dengan pesawat, sama juga penuh kemungkaran (campur baur dan banyak wanita yang tidak menutupi aurat, pen.). Mungkinkah kita katakan, ‘Ah saya tidak mau pergi dengan pesawat karena ada kemungkaran di dalamnya.’? Tidak seperti itu wahai saudaraku. Bepergianlah dengan pesawat, itu tak masalah. Namun kurangilah kemungkaran semampu kita, seperti dengan sering memalingkan pandangan dari melihat yang tidak halal.” Demikian yang diberikan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah.   Semoga kita bisa memahami dialog di atas. Kalau memang kita terpaksa mendatangi tempat yang ada kemungkaran, maka minimalkan saja kemungkaran yang ada. Karena ada kaedah yang sering para ulama utarakan, jika bertemu dua kejelekan yang mesti dipilih, maka ambillah yang lebih ringan. Semoga kita terus bisa meraih ilmu yang manfaat dari alim rabbani kita.   Referensi: Silsilah Liqa’at Al-Bab Al-Maftuh, pertemuan no. 236, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. — Ditulis dan diterjemahkan @ Citilink menuju Jakarta, pagi hari 23 Sya’ban 1437 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdakwah maksiat


Kalau ada kemungkaran di suatu tempat, bukan berarti kita tinggalkan hajat kita sama sekali di tempat tersebut. Yang mesti dilakukan adalah meminimalkan.   Coba perhatikan dan ambil pelajaran dialog Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah ketika ada yang bertanya pada beliau berikut ini. “Apakah aku mesti meninggalkan mengunjungi orang sakit di Rumah Sakit karena di sana ada godaan? Apalagi orang sakit tersebut akan keluar setelah beberapa hari lagi?” demikian pertanyaan dari murid Syaikh Muhammad rahimahullah dalam pertemuan Liqa’ Al-Bab Al-Maftuh setiap hari Kamis di kediaman beliau. Syaikh Muhammad rahimahullah balik bertanya, “Emangnya apa godaannya?” “Ada di sana wanita yang berpakaian namun telanjang,” muridnya memberikan jawaban. Syaikh Muhammad rahimahullah lantas memberi tanggapan, “Bagaimana menurutmu jika engkau butuh membeli sayur dan seperti itu cuma ada di pasar. Di pasar, jelas kita akan bertemu banyak wanita. Apakah engkau tetap di rumah lalu berkata, kalau saja aku ke pasar untuk memenuhi kebutuhkanku tentu aku akan mendapatkan kejelekan?” “Tidak, wahai Syaikh,” jawabnya. Syaikh kembali memberi tanggapan, “Semacam itu pulalah ketika engkau mengambil pilihan untuk menilik orang sakit di rumah sakit.” “Namun orang sakit tersebut akan segera keluar,” ujar si penanya. “Engkau bukannya tidak tahu kapan ia akan keluar?” Syaikh balik bertanya. “Ia baru saja melahirkan. Wanita yang melahirkan biasa akan keluar dua atau tiga hari dari rumah sakit,” jawabnya. Syaikh lantas menjelaskan, “Lihatlah jika memang pergi ke sana bukan kewajiban, yaitu yang akan dikunjungi bukanlah saudara perempuanmu, bukan bibimu, bukan ibumu, maka tidak menjadi suatu keharusan untuk ke sana. Tetapi, jika yang akan dijenguk itu masih kerabatmu, jenguklah. Namun kami ingatkan, janganlah terlalu bersikap kaku seperti tadi. Sekarang saja kalau kita bepergian dengan pesawat, sama juga penuh kemungkaran (campur baur dan banyak wanita yang tidak menutupi aurat, pen.). Mungkinkah kita katakan, ‘Ah saya tidak mau pergi dengan pesawat karena ada kemungkaran di dalamnya.’? Tidak seperti itu wahai saudaraku. Bepergianlah dengan pesawat, itu tak masalah. Namun kurangilah kemungkaran semampu kita, seperti dengan sering memalingkan pandangan dari melihat yang tidak halal.” Demikian yang diberikan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah.   Semoga kita bisa memahami dialog di atas. Kalau memang kita terpaksa mendatangi tempat yang ada kemungkaran, maka minimalkan saja kemungkaran yang ada. Karena ada kaedah yang sering para ulama utarakan, jika bertemu dua kejelekan yang mesti dipilih, maka ambillah yang lebih ringan. Semoga kita terus bisa meraih ilmu yang manfaat dari alim rabbani kita.   Referensi: Silsilah Liqa’at Al-Bab Al-Maftuh, pertemuan no. 236, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. — Ditulis dan diterjemahkan @ Citilink menuju Jakarta, pagi hari 23 Sya’ban 1437 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdakwah maksiat

Ingin Umur Panjang

Ingin umur panjang? Benarkah? Tak takut punya tanggung jawab berat di akhirat?   Dari ‘Abdullah bin Busr, ada seorang Arab Badui bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, siapakah manusia yang paling baik. Jawaban Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ “(Yang paling baik adalah) yang panjang umur dan baik pula amalnya.” (HR. Tirmidzi, no. 2329; Ahmad, 4: 190. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Kalau kita perhatikan hadits di atas, yang bagus bukanlah hanya umur panjang, namun baik pula amalan.   Oleh karena itu, jika kita menginginkan umur panjang, patut diingat dua hal: Umur panjang adalah sebagai alasan bagi Allah, bahwa Allah sudah memberi kesempatan pada kita untuk beramal. Umur panjang adalah wadah untuk beramal. Boleh jadi isi wadah tersebut berisi amal shalih. Boleh jadi umur panjang berisi kesia-siaan, berakhlak dan beramal yang jelek. Akhirnya, isi wadah tadi itu akan ditanya. (Lihat keterangan Syaikh Shalih Al-Munajjid dalam Al-Islam Sual wa Jawab, 242509)   Ingatlah asalnya, di tengah jalan tak ada tempat berhenti sama sekali. Yang kita temui, ada yang punya jalan tujuan yang berbeda-beda. Ada yang cepat jalan, ada yang lambat jalan. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّهَا لَإِحْدَى الْكُبَرِ (35) نَذِيرًا لِلْبَشَرِ (36) لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْ أَنْ يَتَقَدَّمَ أَوْ يَتَأَخَّرَ (37) “Sesungguhnya Saqar itu adalah salah satu bencana yang amat besar, sebagai ancaman bagi manusia. (Yaitu) bagi siapa di antaramu yang berkehendak akan maju atau mundur.”  (QS. Al-Muddatsir: 35-37) Cuma disebutkan siapa yang mau maju atau mundur. Tak disebutkan pilihan ketiga untuk berhenti. Karena tak ada pilihan ketiga di luar surga dan neraka. Ujung akhir manusia hanyalah surga atau neraka. Karenanya bila seseorang tidak segera maju untuk beramal baik, maka ia akan telat dengan beramal jelek. (Lihat Madarij As-Salikin, 1: 278) Jangan sampai kita menginginkan untuk hasrat pada dunia, قَلْبُ الشَّيْخِ شَابٌّ عَلَى حُبِّ اثْنَتَيْنِ حُبِّ الْعَيْشِ وَالْمَالِ “Masih ada yang sudah berumur memiliki hati seperti anak muda yaitu mencintai dua hal: cinta berumur panjang (panjang angan-angan) dan cinta harta.” (HR. Muslim, no. 1046) Dalam riwayat lain disebutkan, يَهْرَمُ ابْنُ آدَمَ وَتَشِبُّ مِنْهُ اثْنَتَانِ الْحِرْصُ عَلَى الْمَالِ وَالْحِرْصُ عَلَى الْعُمُرِ “Ada yang sudah tua dari usia, namun masih bernafsu seperti anak muda yaitu dalam dua hal: tamak pada harta dan terus panjang angan-angan (ingin terus hidup lama).” (HR. Muslim, no. 1047) Rajinlah berdo’a seperti ini, اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي وَأطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأحْسِنْ عَمَلِي وَاغْفِرْ لِي “Allahumma ak-tsir maalii wa waladii, wa baarik lii fiimaa a’thoitanii wa athil hayaatii ‘ala tho’atik wa ahsin ‘amalii wagh-fir lii (Ya Allah perbanyaklah harta dan anakku serta berkahilah karunia yang Engkau beri. Panjangkanlah umurku dalam ketaatan pada-Mu dan baguskanlah amalku serta ampunilah dosa-dosaku).” Jika memang ingin memiliki umur panjang, ingatlah umur panjang adalah kesempatan untuk mengisinya dengan beramal shalih. Ya Allah, panjangkanlah umur kami dalam beramal shalih. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsmanajemen waktu

Ingin Umur Panjang

Ingin umur panjang? Benarkah? Tak takut punya tanggung jawab berat di akhirat?   Dari ‘Abdullah bin Busr, ada seorang Arab Badui bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, siapakah manusia yang paling baik. Jawaban Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ “(Yang paling baik adalah) yang panjang umur dan baik pula amalnya.” (HR. Tirmidzi, no. 2329; Ahmad, 4: 190. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Kalau kita perhatikan hadits di atas, yang bagus bukanlah hanya umur panjang, namun baik pula amalan.   Oleh karena itu, jika kita menginginkan umur panjang, patut diingat dua hal: Umur panjang adalah sebagai alasan bagi Allah, bahwa Allah sudah memberi kesempatan pada kita untuk beramal. Umur panjang adalah wadah untuk beramal. Boleh jadi isi wadah tersebut berisi amal shalih. Boleh jadi umur panjang berisi kesia-siaan, berakhlak dan beramal yang jelek. Akhirnya, isi wadah tadi itu akan ditanya. (Lihat keterangan Syaikh Shalih Al-Munajjid dalam Al-Islam Sual wa Jawab, 242509)   Ingatlah asalnya, di tengah jalan tak ada tempat berhenti sama sekali. Yang kita temui, ada yang punya jalan tujuan yang berbeda-beda. Ada yang cepat jalan, ada yang lambat jalan. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّهَا لَإِحْدَى الْكُبَرِ (35) نَذِيرًا لِلْبَشَرِ (36) لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْ أَنْ يَتَقَدَّمَ أَوْ يَتَأَخَّرَ (37) “Sesungguhnya Saqar itu adalah salah satu bencana yang amat besar, sebagai ancaman bagi manusia. (Yaitu) bagi siapa di antaramu yang berkehendak akan maju atau mundur.”  (QS. Al-Muddatsir: 35-37) Cuma disebutkan siapa yang mau maju atau mundur. Tak disebutkan pilihan ketiga untuk berhenti. Karena tak ada pilihan ketiga di luar surga dan neraka. Ujung akhir manusia hanyalah surga atau neraka. Karenanya bila seseorang tidak segera maju untuk beramal baik, maka ia akan telat dengan beramal jelek. (Lihat Madarij As-Salikin, 1: 278) Jangan sampai kita menginginkan untuk hasrat pada dunia, قَلْبُ الشَّيْخِ شَابٌّ عَلَى حُبِّ اثْنَتَيْنِ حُبِّ الْعَيْشِ وَالْمَالِ “Masih ada yang sudah berumur memiliki hati seperti anak muda yaitu mencintai dua hal: cinta berumur panjang (panjang angan-angan) dan cinta harta.” (HR. Muslim, no. 1046) Dalam riwayat lain disebutkan, يَهْرَمُ ابْنُ آدَمَ وَتَشِبُّ مِنْهُ اثْنَتَانِ الْحِرْصُ عَلَى الْمَالِ وَالْحِرْصُ عَلَى الْعُمُرِ “Ada yang sudah tua dari usia, namun masih bernafsu seperti anak muda yaitu dalam dua hal: tamak pada harta dan terus panjang angan-angan (ingin terus hidup lama).” (HR. Muslim, no. 1047) Rajinlah berdo’a seperti ini, اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي وَأطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأحْسِنْ عَمَلِي وَاغْفِرْ لِي “Allahumma ak-tsir maalii wa waladii, wa baarik lii fiimaa a’thoitanii wa athil hayaatii ‘ala tho’atik wa ahsin ‘amalii wagh-fir lii (Ya Allah perbanyaklah harta dan anakku serta berkahilah karunia yang Engkau beri. Panjangkanlah umurku dalam ketaatan pada-Mu dan baguskanlah amalku serta ampunilah dosa-dosaku).” Jika memang ingin memiliki umur panjang, ingatlah umur panjang adalah kesempatan untuk mengisinya dengan beramal shalih. Ya Allah, panjangkanlah umur kami dalam beramal shalih. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsmanajemen waktu
Ingin umur panjang? Benarkah? Tak takut punya tanggung jawab berat di akhirat?   Dari ‘Abdullah bin Busr, ada seorang Arab Badui bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, siapakah manusia yang paling baik. Jawaban Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ “(Yang paling baik adalah) yang panjang umur dan baik pula amalnya.” (HR. Tirmidzi, no. 2329; Ahmad, 4: 190. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Kalau kita perhatikan hadits di atas, yang bagus bukanlah hanya umur panjang, namun baik pula amalan.   Oleh karena itu, jika kita menginginkan umur panjang, patut diingat dua hal: Umur panjang adalah sebagai alasan bagi Allah, bahwa Allah sudah memberi kesempatan pada kita untuk beramal. Umur panjang adalah wadah untuk beramal. Boleh jadi isi wadah tersebut berisi amal shalih. Boleh jadi umur panjang berisi kesia-siaan, berakhlak dan beramal yang jelek. Akhirnya, isi wadah tadi itu akan ditanya. (Lihat keterangan Syaikh Shalih Al-Munajjid dalam Al-Islam Sual wa Jawab, 242509)   Ingatlah asalnya, di tengah jalan tak ada tempat berhenti sama sekali. Yang kita temui, ada yang punya jalan tujuan yang berbeda-beda. Ada yang cepat jalan, ada yang lambat jalan. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّهَا لَإِحْدَى الْكُبَرِ (35) نَذِيرًا لِلْبَشَرِ (36) لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْ أَنْ يَتَقَدَّمَ أَوْ يَتَأَخَّرَ (37) “Sesungguhnya Saqar itu adalah salah satu bencana yang amat besar, sebagai ancaman bagi manusia. (Yaitu) bagi siapa di antaramu yang berkehendak akan maju atau mundur.”  (QS. Al-Muddatsir: 35-37) Cuma disebutkan siapa yang mau maju atau mundur. Tak disebutkan pilihan ketiga untuk berhenti. Karena tak ada pilihan ketiga di luar surga dan neraka. Ujung akhir manusia hanyalah surga atau neraka. Karenanya bila seseorang tidak segera maju untuk beramal baik, maka ia akan telat dengan beramal jelek. (Lihat Madarij As-Salikin, 1: 278) Jangan sampai kita menginginkan untuk hasrat pada dunia, قَلْبُ الشَّيْخِ شَابٌّ عَلَى حُبِّ اثْنَتَيْنِ حُبِّ الْعَيْشِ وَالْمَالِ “Masih ada yang sudah berumur memiliki hati seperti anak muda yaitu mencintai dua hal: cinta berumur panjang (panjang angan-angan) dan cinta harta.” (HR. Muslim, no. 1046) Dalam riwayat lain disebutkan, يَهْرَمُ ابْنُ آدَمَ وَتَشِبُّ مِنْهُ اثْنَتَانِ الْحِرْصُ عَلَى الْمَالِ وَالْحِرْصُ عَلَى الْعُمُرِ “Ada yang sudah tua dari usia, namun masih bernafsu seperti anak muda yaitu dalam dua hal: tamak pada harta dan terus panjang angan-angan (ingin terus hidup lama).” (HR. Muslim, no. 1047) Rajinlah berdo’a seperti ini, اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي وَأطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأحْسِنْ عَمَلِي وَاغْفِرْ لِي “Allahumma ak-tsir maalii wa waladii, wa baarik lii fiimaa a’thoitanii wa athil hayaatii ‘ala tho’atik wa ahsin ‘amalii wagh-fir lii (Ya Allah perbanyaklah harta dan anakku serta berkahilah karunia yang Engkau beri. Panjangkanlah umurku dalam ketaatan pada-Mu dan baguskanlah amalku serta ampunilah dosa-dosaku).” Jika memang ingin memiliki umur panjang, ingatlah umur panjang adalah kesempatan untuk mengisinya dengan beramal shalih. Ya Allah, panjangkanlah umur kami dalam beramal shalih. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsmanajemen waktu


Ingin umur panjang? Benarkah? Tak takut punya tanggung jawab berat di akhirat?   Dari ‘Abdullah bin Busr, ada seorang Arab Badui bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, siapakah manusia yang paling baik. Jawaban Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ “(Yang paling baik adalah) yang panjang umur dan baik pula amalnya.” (HR. Tirmidzi, no. 2329; Ahmad, 4: 190. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Kalau kita perhatikan hadits di atas, yang bagus bukanlah hanya umur panjang, namun baik pula amalan.   Oleh karena itu, jika kita menginginkan umur panjang, patut diingat dua hal: Umur panjang adalah sebagai alasan bagi Allah, bahwa Allah sudah memberi kesempatan pada kita untuk beramal. Umur panjang adalah wadah untuk beramal. Boleh jadi isi wadah tersebut berisi amal shalih. Boleh jadi umur panjang berisi kesia-siaan, berakhlak dan beramal yang jelek. Akhirnya, isi wadah tadi itu akan ditanya. (Lihat keterangan Syaikh Shalih Al-Munajjid dalam Al-Islam Sual wa Jawab, 242509)   Ingatlah asalnya, di tengah jalan tak ada tempat berhenti sama sekali. Yang kita temui, ada yang punya jalan tujuan yang berbeda-beda. Ada yang cepat jalan, ada yang lambat jalan. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّهَا لَإِحْدَى الْكُبَرِ (35) نَذِيرًا لِلْبَشَرِ (36) لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْ أَنْ يَتَقَدَّمَ أَوْ يَتَأَخَّرَ (37) “Sesungguhnya Saqar itu adalah salah satu bencana yang amat besar, sebagai ancaman bagi manusia. (Yaitu) bagi siapa di antaramu yang berkehendak akan maju atau mundur.”  (QS. Al-Muddatsir: 35-37) Cuma disebutkan siapa yang mau maju atau mundur. Tak disebutkan pilihan ketiga untuk berhenti. Karena tak ada pilihan ketiga di luar surga dan neraka. Ujung akhir manusia hanyalah surga atau neraka. Karenanya bila seseorang tidak segera maju untuk beramal baik, maka ia akan telat dengan beramal jelek. (Lihat Madarij As-Salikin, 1: 278) Jangan sampai kita menginginkan untuk hasrat pada dunia, قَلْبُ الشَّيْخِ شَابٌّ عَلَى حُبِّ اثْنَتَيْنِ حُبِّ الْعَيْشِ وَالْمَالِ “Masih ada yang sudah berumur memiliki hati seperti anak muda yaitu mencintai dua hal: cinta berumur panjang (panjang angan-angan) dan cinta harta.” (HR. Muslim, no. 1046) Dalam riwayat lain disebutkan, يَهْرَمُ ابْنُ آدَمَ وَتَشِبُّ مِنْهُ اثْنَتَانِ الْحِرْصُ عَلَى الْمَالِ وَالْحِرْصُ عَلَى الْعُمُرِ “Ada yang sudah tua dari usia, namun masih bernafsu seperti anak muda yaitu dalam dua hal: tamak pada harta dan terus panjang angan-angan (ingin terus hidup lama).” (HR. Muslim, no. 1047) Rajinlah berdo’a seperti ini, اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي وَأطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأحْسِنْ عَمَلِي وَاغْفِرْ لِي “Allahumma ak-tsir maalii wa waladii, wa baarik lii fiimaa a’thoitanii wa athil hayaatii ‘ala tho’atik wa ahsin ‘amalii wagh-fir lii (Ya Allah perbanyaklah harta dan anakku serta berkahilah karunia yang Engkau beri. Panjangkanlah umurku dalam ketaatan pada-Mu dan baguskanlah amalku serta ampunilah dosa-dosaku).” Jika memang ingin memiliki umur panjang, ingatlah umur panjang adalah kesempatan untuk mengisinya dengan beramal shalih. Ya Allah, panjangkanlah umur kami dalam beramal shalih. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsmanajemen waktu

Promosi Pra Ramadhan, 150 Ribu Dapat 7 Buku, 5 Hari Promo

Dapatkan 7 buku menarik hanya 150 ribu rupiah sudah termasuk ongkos kirim. Apa saja bukunya? Semua karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengasuh Rumaysho.Com) diterbitkan oleh Pustaka Muslim Yogyakarta. Tujuh buku tersebut: Panduan Ramadhan, membahas amaliyah ibadah di bulan Ramadhan, terdiri dari 162 halaman. Harga: Rp.30.000,- Mutiara Nasihat Ramadhan seri 1, seputar materi Ramadhan dari awal hingga pertengahan, bisa dimanfaatkan pula untuk mengisi kultum. Harga: Rp.25.000,- Mutiara Nasihat Ramadhan seri 2, seputar materi Ramadhan dari pertengahan hingga Idul Fithri dan Puasa Syawal, bisa dimanfaatkan pula untuk mengisi kultum. Harga: Rp.30.000,- Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang (Seri 1- Panduan Fikih Muamalah). Harga: Rp.30.000,- Dzikir Pagi Petang (Dilengkapi Dzikir Bada Shalat dan Dzikir Tidur). Harga: Rp.8.000,-. Dalam paket ini terdapat tiga buku dzikir. Total semua buku tersebut adalah Rp.139.000,-. Karena ini masa promo hingga 31 Mei 2016, maka diberi harga Rp.150.000,- tanpa ongkos kirim. * Free ongkir hanya berlaku untuk Pulau Jawa   Hubungi: 085200171222 (CS Toko Online Ruwaifi.Com via WA/ SMS/ Telepon) Format pemesanan: Pesan 150rb# Nama Lengkap# Alamat# No Hape Buruan dapat, stok terbatas. — Toko Online Ruwaifi.Com   Tagsbuku promo buku terbaru

Promosi Pra Ramadhan, 150 Ribu Dapat 7 Buku, 5 Hari Promo

Dapatkan 7 buku menarik hanya 150 ribu rupiah sudah termasuk ongkos kirim. Apa saja bukunya? Semua karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengasuh Rumaysho.Com) diterbitkan oleh Pustaka Muslim Yogyakarta. Tujuh buku tersebut: Panduan Ramadhan, membahas amaliyah ibadah di bulan Ramadhan, terdiri dari 162 halaman. Harga: Rp.30.000,- Mutiara Nasihat Ramadhan seri 1, seputar materi Ramadhan dari awal hingga pertengahan, bisa dimanfaatkan pula untuk mengisi kultum. Harga: Rp.25.000,- Mutiara Nasihat Ramadhan seri 2, seputar materi Ramadhan dari pertengahan hingga Idul Fithri dan Puasa Syawal, bisa dimanfaatkan pula untuk mengisi kultum. Harga: Rp.30.000,- Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang (Seri 1- Panduan Fikih Muamalah). Harga: Rp.30.000,- Dzikir Pagi Petang (Dilengkapi Dzikir Bada Shalat dan Dzikir Tidur). Harga: Rp.8.000,-. Dalam paket ini terdapat tiga buku dzikir. Total semua buku tersebut adalah Rp.139.000,-. Karena ini masa promo hingga 31 Mei 2016, maka diberi harga Rp.150.000,- tanpa ongkos kirim. * Free ongkir hanya berlaku untuk Pulau Jawa   Hubungi: 085200171222 (CS Toko Online Ruwaifi.Com via WA/ SMS/ Telepon) Format pemesanan: Pesan 150rb# Nama Lengkap# Alamat# No Hape Buruan dapat, stok terbatas. — Toko Online Ruwaifi.Com   Tagsbuku promo buku terbaru
Dapatkan 7 buku menarik hanya 150 ribu rupiah sudah termasuk ongkos kirim. Apa saja bukunya? Semua karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengasuh Rumaysho.Com) diterbitkan oleh Pustaka Muslim Yogyakarta. Tujuh buku tersebut: Panduan Ramadhan, membahas amaliyah ibadah di bulan Ramadhan, terdiri dari 162 halaman. Harga: Rp.30.000,- Mutiara Nasihat Ramadhan seri 1, seputar materi Ramadhan dari awal hingga pertengahan, bisa dimanfaatkan pula untuk mengisi kultum. Harga: Rp.25.000,- Mutiara Nasihat Ramadhan seri 2, seputar materi Ramadhan dari pertengahan hingga Idul Fithri dan Puasa Syawal, bisa dimanfaatkan pula untuk mengisi kultum. Harga: Rp.30.000,- Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang (Seri 1- Panduan Fikih Muamalah). Harga: Rp.30.000,- Dzikir Pagi Petang (Dilengkapi Dzikir Bada Shalat dan Dzikir Tidur). Harga: Rp.8.000,-. Dalam paket ini terdapat tiga buku dzikir. Total semua buku tersebut adalah Rp.139.000,-. Karena ini masa promo hingga 31 Mei 2016, maka diberi harga Rp.150.000,- tanpa ongkos kirim. * Free ongkir hanya berlaku untuk Pulau Jawa   Hubungi: 085200171222 (CS Toko Online Ruwaifi.Com via WA/ SMS/ Telepon) Format pemesanan: Pesan 150rb# Nama Lengkap# Alamat# No Hape Buruan dapat, stok terbatas. — Toko Online Ruwaifi.Com   Tagsbuku promo buku terbaru


Dapatkan 7 buku menarik hanya 150 ribu rupiah sudah termasuk ongkos kirim. Apa saja bukunya? Semua karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengasuh Rumaysho.Com) diterbitkan oleh Pustaka Muslim Yogyakarta. Tujuh buku tersebut: Panduan Ramadhan, membahas amaliyah ibadah di bulan Ramadhan, terdiri dari 162 halaman. Harga: Rp.30.000,- Mutiara Nasihat Ramadhan seri 1, seputar materi Ramadhan dari awal hingga pertengahan, bisa dimanfaatkan pula untuk mengisi kultum. Harga: Rp.25.000,- Mutiara Nasihat Ramadhan seri 2, seputar materi Ramadhan dari pertengahan hingga Idul Fithri dan Puasa Syawal, bisa dimanfaatkan pula untuk mengisi kultum. Harga: Rp.30.000,- Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang (Seri 1- Panduan Fikih Muamalah). Harga: Rp.30.000,- Dzikir Pagi Petang (Dilengkapi Dzikir Bada Shalat dan Dzikir Tidur). Harga: Rp.8.000,-. Dalam paket ini terdapat tiga buku dzikir. Total semua buku tersebut adalah Rp.139.000,-. Karena ini masa promo hingga 31 Mei 2016, maka diberi harga Rp.150.000,- tanpa ongkos kirim. * Free ongkir hanya berlaku untuk Pulau Jawa   Hubungi: 085200171222 (CS Toko Online Ruwaifi.Com via WA/ SMS/ Telepon) Format pemesanan: Pesan 150rb# Nama Lengkap# Alamat# No Hape Buruan dapat, stok terbatas. — Toko Online Ruwaifi.Com   Tagsbuku promo buku terbaru

Bangun Lagi Tiga Masjid di 3 Propinsi (Gunungkidul, Maluku, NTT) Butuh 1,45 Milyar

Rencana pembangunan masjid oleh Yayasan Darush Sholihin saat ini semakin meluas. Awalnya hanya untuk renovasi Masjid Pesantren Darush Sholihin di Panggang, Gunungkidul. Saat ini berkembang ke sekitar Panggang, Purwosari dan Saptosari yaitu beberapa kecamatan di Gunungkidul, Yogyakarta. Bahkan pembangunan masjid Yayasan DS meluas menjadi ke tiga daerah, yaitu di Gunungkidul (Yogyakarta), Ambon (Maluku) dan Flores Timur Solor (Nusa Tenggara Timur)   Masjid yang Dibangun Saat Ini 1- Masjid di Gunungkidul bagian selatan. Saat ini yang sedang dibangun adalah satu masjid yaitu Masjid Al-Amin di Dusun Gabug, Desa Giricahyo, Purwosari. 2- Masjid di Flores Timur, di Pulau Solor. Saat ini sedang membangun satu masjid di Solor Selatan tepatnya di daerah Napawutung. Pembangunan ini bekerjasama dengan Yayasan Hode Hama. Masjid yang sudah rampung sebelumnya telah menelan biaya 320 juta yang telah dilaporkan di sini. 3- Masjid di Kepulauan Maluku. Saat ini sedang akan membangun masjid di daerah Liang, Pulau Ambon. Pembangunan ini bekerjasama dengan Pesantren Al-Anshor Ambon binaan Ustadz Abu Imam Rumbara yang salah satu kegiatannya pernah dibantu di sini dan rencana pembangunan masjidnya, ceritanya ada di sini.   Total masjid yang dibangun saat ini oleh Yayasan Darush Sholihin (Pesantren Darush Sholihin) adalah tiga masjid.   Cara Donasi Bagi yang berminat menyalurkan donasi untuk renovasi masjid di Gunungkidul, Flores Timur dan Ambon, silakan mentransfer via Rekening khusus Donasi Masjid:   BCA KCP Wonosari (kode bank: 014): 8950093791 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. BSM KCP Wonosari (kode bank: 451): 7098637286 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul.   Konfirmasi via SMS/ WA ke 082313950500 dengan format: Renovasi Masjid # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Renovasi Masjid # Muslim # Godean Yogyakarta # BCA # 18 November 2015 # 1.000.000. — Catatan: Tidak ada biaya tambahan untuk donasi di atas, penyaluran donasi ini murni menyalurkan dana. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِى بِهِ وَجْهَ اللَّهِ ، بَنَى اللَّهُ لَهُ مِثْلَهُ فِى الْجَنَّةِ “Barangsiapa yang membangun masjid (karena ingin mengharap wajah Allah), Allah akan membangunkan bangunan yang semisalnya di surga.” (HR. Bukhari dan Muslim, dari ‘Utsman bin ‘Affan) Semoga Allah memberi limpahan pahala bagi yang siap membantu dakwah ilallah ini. Kami juga memohon doa para pengunjung web sekalian agar pembangunan masjid ini berlangsung lancar.   Laporan donasi, silakan lihat di sini.   Info DarushSholihin.Com | Channel Telegram @DarushSholihin Info donasi: 0811 26 7791 (Telp/ CALL/ WA)   Rumaysho.Com Tagsrenovasi masjid

Bangun Lagi Tiga Masjid di 3 Propinsi (Gunungkidul, Maluku, NTT) Butuh 1,45 Milyar

Rencana pembangunan masjid oleh Yayasan Darush Sholihin saat ini semakin meluas. Awalnya hanya untuk renovasi Masjid Pesantren Darush Sholihin di Panggang, Gunungkidul. Saat ini berkembang ke sekitar Panggang, Purwosari dan Saptosari yaitu beberapa kecamatan di Gunungkidul, Yogyakarta. Bahkan pembangunan masjid Yayasan DS meluas menjadi ke tiga daerah, yaitu di Gunungkidul (Yogyakarta), Ambon (Maluku) dan Flores Timur Solor (Nusa Tenggara Timur)   Masjid yang Dibangun Saat Ini 1- Masjid di Gunungkidul bagian selatan. Saat ini yang sedang dibangun adalah satu masjid yaitu Masjid Al-Amin di Dusun Gabug, Desa Giricahyo, Purwosari. 2- Masjid di Flores Timur, di Pulau Solor. Saat ini sedang membangun satu masjid di Solor Selatan tepatnya di daerah Napawutung. Pembangunan ini bekerjasama dengan Yayasan Hode Hama. Masjid yang sudah rampung sebelumnya telah menelan biaya 320 juta yang telah dilaporkan di sini. 3- Masjid di Kepulauan Maluku. Saat ini sedang akan membangun masjid di daerah Liang, Pulau Ambon. Pembangunan ini bekerjasama dengan Pesantren Al-Anshor Ambon binaan Ustadz Abu Imam Rumbara yang salah satu kegiatannya pernah dibantu di sini dan rencana pembangunan masjidnya, ceritanya ada di sini.   Total masjid yang dibangun saat ini oleh Yayasan Darush Sholihin (Pesantren Darush Sholihin) adalah tiga masjid.   Cara Donasi Bagi yang berminat menyalurkan donasi untuk renovasi masjid di Gunungkidul, Flores Timur dan Ambon, silakan mentransfer via Rekening khusus Donasi Masjid:   BCA KCP Wonosari (kode bank: 014): 8950093791 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. BSM KCP Wonosari (kode bank: 451): 7098637286 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul.   Konfirmasi via SMS/ WA ke 082313950500 dengan format: Renovasi Masjid # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Renovasi Masjid # Muslim # Godean Yogyakarta # BCA # 18 November 2015 # 1.000.000. — Catatan: Tidak ada biaya tambahan untuk donasi di atas, penyaluran donasi ini murni menyalurkan dana. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِى بِهِ وَجْهَ اللَّهِ ، بَنَى اللَّهُ لَهُ مِثْلَهُ فِى الْجَنَّةِ “Barangsiapa yang membangun masjid (karena ingin mengharap wajah Allah), Allah akan membangunkan bangunan yang semisalnya di surga.” (HR. Bukhari dan Muslim, dari ‘Utsman bin ‘Affan) Semoga Allah memberi limpahan pahala bagi yang siap membantu dakwah ilallah ini. Kami juga memohon doa para pengunjung web sekalian agar pembangunan masjid ini berlangsung lancar.   Laporan donasi, silakan lihat di sini.   Info DarushSholihin.Com | Channel Telegram @DarushSholihin Info donasi: 0811 26 7791 (Telp/ CALL/ WA)   Rumaysho.Com Tagsrenovasi masjid
Rencana pembangunan masjid oleh Yayasan Darush Sholihin saat ini semakin meluas. Awalnya hanya untuk renovasi Masjid Pesantren Darush Sholihin di Panggang, Gunungkidul. Saat ini berkembang ke sekitar Panggang, Purwosari dan Saptosari yaitu beberapa kecamatan di Gunungkidul, Yogyakarta. Bahkan pembangunan masjid Yayasan DS meluas menjadi ke tiga daerah, yaitu di Gunungkidul (Yogyakarta), Ambon (Maluku) dan Flores Timur Solor (Nusa Tenggara Timur)   Masjid yang Dibangun Saat Ini 1- Masjid di Gunungkidul bagian selatan. Saat ini yang sedang dibangun adalah satu masjid yaitu Masjid Al-Amin di Dusun Gabug, Desa Giricahyo, Purwosari. 2- Masjid di Flores Timur, di Pulau Solor. Saat ini sedang membangun satu masjid di Solor Selatan tepatnya di daerah Napawutung. Pembangunan ini bekerjasama dengan Yayasan Hode Hama. Masjid yang sudah rampung sebelumnya telah menelan biaya 320 juta yang telah dilaporkan di sini. 3- Masjid di Kepulauan Maluku. Saat ini sedang akan membangun masjid di daerah Liang, Pulau Ambon. Pembangunan ini bekerjasama dengan Pesantren Al-Anshor Ambon binaan Ustadz Abu Imam Rumbara yang salah satu kegiatannya pernah dibantu di sini dan rencana pembangunan masjidnya, ceritanya ada di sini.   Total masjid yang dibangun saat ini oleh Yayasan Darush Sholihin (Pesantren Darush Sholihin) adalah tiga masjid.   Cara Donasi Bagi yang berminat menyalurkan donasi untuk renovasi masjid di Gunungkidul, Flores Timur dan Ambon, silakan mentransfer via Rekening khusus Donasi Masjid:   BCA KCP Wonosari (kode bank: 014): 8950093791 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. BSM KCP Wonosari (kode bank: 451): 7098637286 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul.   Konfirmasi via SMS/ WA ke 082313950500 dengan format: Renovasi Masjid # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Renovasi Masjid # Muslim # Godean Yogyakarta # BCA # 18 November 2015 # 1.000.000. — Catatan: Tidak ada biaya tambahan untuk donasi di atas, penyaluran donasi ini murni menyalurkan dana. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِى بِهِ وَجْهَ اللَّهِ ، بَنَى اللَّهُ لَهُ مِثْلَهُ فِى الْجَنَّةِ “Barangsiapa yang membangun masjid (karena ingin mengharap wajah Allah), Allah akan membangunkan bangunan yang semisalnya di surga.” (HR. Bukhari dan Muslim, dari ‘Utsman bin ‘Affan) Semoga Allah memberi limpahan pahala bagi yang siap membantu dakwah ilallah ini. Kami juga memohon doa para pengunjung web sekalian agar pembangunan masjid ini berlangsung lancar.   Laporan donasi, silakan lihat di sini.   Info DarushSholihin.Com | Channel Telegram @DarushSholihin Info donasi: 0811 26 7791 (Telp/ CALL/ WA)   Rumaysho.Com Tagsrenovasi masjid


Rencana pembangunan masjid oleh Yayasan Darush Sholihin saat ini semakin meluas. Awalnya hanya untuk renovasi Masjid Pesantren Darush Sholihin di Panggang, Gunungkidul. Saat ini berkembang ke sekitar Panggang, Purwosari dan Saptosari yaitu beberapa kecamatan di Gunungkidul, Yogyakarta. Bahkan pembangunan masjid Yayasan DS meluas menjadi ke tiga daerah, yaitu di Gunungkidul (Yogyakarta), Ambon (Maluku) dan Flores Timur Solor (Nusa Tenggara Timur)   Masjid yang Dibangun Saat Ini 1- Masjid di Gunungkidul bagian selatan. Saat ini yang sedang dibangun adalah satu masjid yaitu Masjid Al-Amin di Dusun Gabug, Desa Giricahyo, Purwosari. 2- Masjid di Flores Timur, di Pulau Solor. Saat ini sedang membangun satu masjid di Solor Selatan tepatnya di daerah Napawutung. Pembangunan ini bekerjasama dengan Yayasan Hode Hama. Masjid yang sudah rampung sebelumnya telah menelan biaya 320 juta yang telah dilaporkan di sini. 3- Masjid di Kepulauan Maluku. Saat ini sedang akan membangun masjid di daerah Liang, Pulau Ambon. Pembangunan ini bekerjasama dengan Pesantren Al-Anshor Ambon binaan Ustadz Abu Imam Rumbara yang salah satu kegiatannya pernah dibantu di sini dan rencana pembangunan masjidnya, ceritanya ada di sini.   Total masjid yang dibangun saat ini oleh Yayasan Darush Sholihin (Pesantren Darush Sholihin) adalah tiga masjid.   Cara Donasi Bagi yang berminat menyalurkan donasi untuk renovasi masjid di Gunungkidul, Flores Timur dan Ambon, silakan mentransfer via Rekening khusus Donasi Masjid:   BCA KCP Wonosari (kode bank: 014): 8950093791 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. BSM KCP Wonosari (kode bank: 451): 7098637286 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul.   Konfirmasi via SMS/ WA ke 082313950500 dengan format: Renovasi Masjid # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Renovasi Masjid # Muslim # Godean Yogyakarta # BCA # 18 November 2015 # 1.000.000. — Catatan: Tidak ada biaya tambahan untuk donasi di atas, penyaluran donasi ini murni menyalurkan dana. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِى بِهِ وَجْهَ اللَّهِ ، بَنَى اللَّهُ لَهُ مِثْلَهُ فِى الْجَنَّةِ “Barangsiapa yang membangun masjid (karena ingin mengharap wajah Allah), Allah akan membangunkan bangunan yang semisalnya di surga.” (HR. Bukhari dan Muslim, dari ‘Utsman bin ‘Affan) Semoga Allah memberi limpahan pahala bagi yang siap membantu dakwah ilallah ini. Kami juga memohon doa para pengunjung web sekalian agar pembangunan masjid ini berlangsung lancar.   Laporan donasi, silakan lihat di sini.   Info DarushSholihin.Com | Channel Telegram @DarushSholihin Info donasi: 0811 26 7791 (Telp/ CALL/ WA)   Rumaysho.Com Tagsrenovasi masjid

Khutbah Jumat: Keringanan Dalam Syariat Puasa dan Kiblat

Islam memberikan kemudahan dalam syari’atnya. Ada dua contoh yang akan dijelaskan yaitu kemudahan dalam hal puasa dan dalam hal shalat. Coba baca ulasan khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا[ أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Kaum muslimin rahimakumullah,   Syariat Islam itu membawa kemudahan. Contoh saat tidak mampu berwudhu dengan air, maka bisa beralih pada tayamum. Saat tidak mampu shalat sambil berdiri, maka bisa mengerjakannya sambil duduk. Contoh lainnya adalah kemudahan dalam puasa dan dalam menghadap kiblat.   Contoh pertama, dalam syari’at puasa, Allah Ta’ala menyatakan, يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al Baqarah: 185). Sebelumnya Allah Ta’ala menetapkan wajibnya puasa, lantas bagi yang sakit dan bersafar dinyatakan, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185).   Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Sesungguhnya diberikan keringanan bagi kalian untuk tidak berpuasa ketika sakit dan saat bersafar. Namun puasa ini wajib bagi yang bermukim dan dalam kondisi sehat. Itu semua adalah kemudahan dan rahmat Allah bagi kalian.” (Tafsir Al–Qur’an Al-‘Azhim, 2: 59).   Adapun puasa ketika safar adalah pilihan, bukan suatu keharusan. Karena para sahabat radhiyallahu ‘anhum pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan. Di antara mereka ada yang berpuasa dan yang lainnya tidak berpuasa. Namun dua pihak yang berbeda tidak saling mencela satu dan lainnya. Seandainya berpuasa tidak dibolehkan saat safar, tentu akan diingkari. Bahkan keadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah berpuasa saat safar. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 60).   Jama’ah shalat Jum’at rahimakumullah,   Contoh kedua, dalam penetapan arah kiblat ada kemudahan. Bagi yang melihat ka’bah secara langsung, berada di Masjidil Haram Makkah, maka ia wajib menghadap ka’bah secara langsung. Ibnu Qudamah menyatakan, “Jika seseorang langsung melihat ka’bah, wajib baginya menghadap langsung ke ka’bah. Kami tidak mengetahui adanya perselisihan mengenai hal ini. Ibnu ‘Aqil mengatakan, ‘Jika melenceng sebagian dari Ka’bah (saat bisa melihatnya langsung, pen.), shalatnya tidak sah’.” (Lihat Al-Mughni, 2: 272) Sedangkan bagi yang jauh dari Ka’bah seperti kita yang berada di Indonesia, Allah Ta’ala nyatakan, وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ “Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. Al-Baqarah: 144). Menurut pendapat pertama ini, mereka menafsirkan “syatro” dalam ayat tersebut dengan arah yaitu arah ka’bah. Jadi bukan yang dimaksud persis menghadap ke ka’bah namun diberi keringanan menghadap arahnya. Para ulama juga berdalil dengan hadits, مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ قِبْلَةٌ “Arah antara timur dan barat adalah kiblat.” (HR. An-Nasa’i, no. 2243; Ibnu Majah, no. 1011; Tirmidzi, no. 342. Tirmidzi mengatakan hadits ini shahih. Dikatakan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil dan Misykah Al-Mashabih bahwa hadits ini shahih). Kiblat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di kota Madinah menghadap ke arah selatan. Lalu dalam hadits di atas hanya dinyatakan antara timur dan barat adalah kiblat. Selama arahnya seperti itu sudah memenuhi syarat sah shalat. Berarti untuk di negeri kita, kiblat adalah menghadap ke arah barat yaitu arah antara utara dan selatan. Bagi yang mau paskan persis menuju Masjidil Haram (ka’bah), dipersilakan. Bagi yang menuju arah barat pun tetap sah. Wallahu a’lam. Itulah bukti kemudahan dalam syari’at kita. Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَنَا مُحَمَّدٌ عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ:   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga dirahmati oleh Allah,   Kita sudah dapat kemudahan dalam syari’at seperti dicontohkan tadi. Namun di antara kita masih malas dan enggan untuk beribadah. Ada di antara shalat kita yang masih seperti shalatnya orang munafik, masih dalam keadaan malas, ingin pamer, dan hanya ingin beribadah yang sedikit. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisaa’: 142). Coba lihat perkataan ulama di masa silam mengenai orang yang malas ibadah. Apa tandanya? Ibrahim An-Nakha’i rahimahullah mengatakan, كَفَى عَلَماً عَلَى النِّفَاقِ أَنْ يَكُوْنَ الرَّجُلُ جَارَ المسْجِد ، لاَ يُرَى فِيْهِ “Cukup disebut seseorang memiliki tanda munafik jika ia adalah tetangga masjid namun tak pernah terlihat di masjid” (Fath Al-Bari karya Ibnu Rajab 5: 458; Ma’alim As-Sunan 1: 160. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3: 365). Akhirnya kami memohon kepada Allah Ta’ala agar senantiasa memberikan petunjuk kepada kami dan kepada saudara-saudara kami kaum Muslimin menuju shiratul mustaqîm dan kami memohon kepada Allah Ta’ala agar senantiasa memudahkan urusan kita di dunia dan akhirat.   Jangan lupa untuk memperbanyak shalat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalasnya sepuluh kali.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلّاً لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ اللهُمَّ افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالحَقِّ وَأَنْتَ خَيْرُ الفَاتِحِيْنَ. اللهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid Jenderal Sudirman Panggang, 20 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsarah kiblat kaedah fikih keringanan puasa khutbah jumat ramadhan

Khutbah Jumat: Keringanan Dalam Syariat Puasa dan Kiblat

Islam memberikan kemudahan dalam syari’atnya. Ada dua contoh yang akan dijelaskan yaitu kemudahan dalam hal puasa dan dalam hal shalat. Coba baca ulasan khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا[ أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Kaum muslimin rahimakumullah,   Syariat Islam itu membawa kemudahan. Contoh saat tidak mampu berwudhu dengan air, maka bisa beralih pada tayamum. Saat tidak mampu shalat sambil berdiri, maka bisa mengerjakannya sambil duduk. Contoh lainnya adalah kemudahan dalam puasa dan dalam menghadap kiblat.   Contoh pertama, dalam syari’at puasa, Allah Ta’ala menyatakan, يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al Baqarah: 185). Sebelumnya Allah Ta’ala menetapkan wajibnya puasa, lantas bagi yang sakit dan bersafar dinyatakan, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185).   Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Sesungguhnya diberikan keringanan bagi kalian untuk tidak berpuasa ketika sakit dan saat bersafar. Namun puasa ini wajib bagi yang bermukim dan dalam kondisi sehat. Itu semua adalah kemudahan dan rahmat Allah bagi kalian.” (Tafsir Al–Qur’an Al-‘Azhim, 2: 59).   Adapun puasa ketika safar adalah pilihan, bukan suatu keharusan. Karena para sahabat radhiyallahu ‘anhum pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan. Di antara mereka ada yang berpuasa dan yang lainnya tidak berpuasa. Namun dua pihak yang berbeda tidak saling mencela satu dan lainnya. Seandainya berpuasa tidak dibolehkan saat safar, tentu akan diingkari. Bahkan keadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah berpuasa saat safar. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 60).   Jama’ah shalat Jum’at rahimakumullah,   Contoh kedua, dalam penetapan arah kiblat ada kemudahan. Bagi yang melihat ka’bah secara langsung, berada di Masjidil Haram Makkah, maka ia wajib menghadap ka’bah secara langsung. Ibnu Qudamah menyatakan, “Jika seseorang langsung melihat ka’bah, wajib baginya menghadap langsung ke ka’bah. Kami tidak mengetahui adanya perselisihan mengenai hal ini. Ibnu ‘Aqil mengatakan, ‘Jika melenceng sebagian dari Ka’bah (saat bisa melihatnya langsung, pen.), shalatnya tidak sah’.” (Lihat Al-Mughni, 2: 272) Sedangkan bagi yang jauh dari Ka’bah seperti kita yang berada di Indonesia, Allah Ta’ala nyatakan, وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ “Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. Al-Baqarah: 144). Menurut pendapat pertama ini, mereka menafsirkan “syatro” dalam ayat tersebut dengan arah yaitu arah ka’bah. Jadi bukan yang dimaksud persis menghadap ke ka’bah namun diberi keringanan menghadap arahnya. Para ulama juga berdalil dengan hadits, مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ قِبْلَةٌ “Arah antara timur dan barat adalah kiblat.” (HR. An-Nasa’i, no. 2243; Ibnu Majah, no. 1011; Tirmidzi, no. 342. Tirmidzi mengatakan hadits ini shahih. Dikatakan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil dan Misykah Al-Mashabih bahwa hadits ini shahih). Kiblat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di kota Madinah menghadap ke arah selatan. Lalu dalam hadits di atas hanya dinyatakan antara timur dan barat adalah kiblat. Selama arahnya seperti itu sudah memenuhi syarat sah shalat. Berarti untuk di negeri kita, kiblat adalah menghadap ke arah barat yaitu arah antara utara dan selatan. Bagi yang mau paskan persis menuju Masjidil Haram (ka’bah), dipersilakan. Bagi yang menuju arah barat pun tetap sah. Wallahu a’lam. Itulah bukti kemudahan dalam syari’at kita. Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَنَا مُحَمَّدٌ عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ:   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga dirahmati oleh Allah,   Kita sudah dapat kemudahan dalam syari’at seperti dicontohkan tadi. Namun di antara kita masih malas dan enggan untuk beribadah. Ada di antara shalat kita yang masih seperti shalatnya orang munafik, masih dalam keadaan malas, ingin pamer, dan hanya ingin beribadah yang sedikit. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisaa’: 142). Coba lihat perkataan ulama di masa silam mengenai orang yang malas ibadah. Apa tandanya? Ibrahim An-Nakha’i rahimahullah mengatakan, كَفَى عَلَماً عَلَى النِّفَاقِ أَنْ يَكُوْنَ الرَّجُلُ جَارَ المسْجِد ، لاَ يُرَى فِيْهِ “Cukup disebut seseorang memiliki tanda munafik jika ia adalah tetangga masjid namun tak pernah terlihat di masjid” (Fath Al-Bari karya Ibnu Rajab 5: 458; Ma’alim As-Sunan 1: 160. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3: 365). Akhirnya kami memohon kepada Allah Ta’ala agar senantiasa memberikan petunjuk kepada kami dan kepada saudara-saudara kami kaum Muslimin menuju shiratul mustaqîm dan kami memohon kepada Allah Ta’ala agar senantiasa memudahkan urusan kita di dunia dan akhirat.   Jangan lupa untuk memperbanyak shalat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalasnya sepuluh kali.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلّاً لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ اللهُمَّ افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالحَقِّ وَأَنْتَ خَيْرُ الفَاتِحِيْنَ. اللهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid Jenderal Sudirman Panggang, 20 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsarah kiblat kaedah fikih keringanan puasa khutbah jumat ramadhan
Islam memberikan kemudahan dalam syari’atnya. Ada dua contoh yang akan dijelaskan yaitu kemudahan dalam hal puasa dan dalam hal shalat. Coba baca ulasan khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا[ أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Kaum muslimin rahimakumullah,   Syariat Islam itu membawa kemudahan. Contoh saat tidak mampu berwudhu dengan air, maka bisa beralih pada tayamum. Saat tidak mampu shalat sambil berdiri, maka bisa mengerjakannya sambil duduk. Contoh lainnya adalah kemudahan dalam puasa dan dalam menghadap kiblat.   Contoh pertama, dalam syari’at puasa, Allah Ta’ala menyatakan, يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al Baqarah: 185). Sebelumnya Allah Ta’ala menetapkan wajibnya puasa, lantas bagi yang sakit dan bersafar dinyatakan, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185).   Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Sesungguhnya diberikan keringanan bagi kalian untuk tidak berpuasa ketika sakit dan saat bersafar. Namun puasa ini wajib bagi yang bermukim dan dalam kondisi sehat. Itu semua adalah kemudahan dan rahmat Allah bagi kalian.” (Tafsir Al–Qur’an Al-‘Azhim, 2: 59).   Adapun puasa ketika safar adalah pilihan, bukan suatu keharusan. Karena para sahabat radhiyallahu ‘anhum pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan. Di antara mereka ada yang berpuasa dan yang lainnya tidak berpuasa. Namun dua pihak yang berbeda tidak saling mencela satu dan lainnya. Seandainya berpuasa tidak dibolehkan saat safar, tentu akan diingkari. Bahkan keadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah berpuasa saat safar. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 60).   Jama’ah shalat Jum’at rahimakumullah,   Contoh kedua, dalam penetapan arah kiblat ada kemudahan. Bagi yang melihat ka’bah secara langsung, berada di Masjidil Haram Makkah, maka ia wajib menghadap ka’bah secara langsung. Ibnu Qudamah menyatakan, “Jika seseorang langsung melihat ka’bah, wajib baginya menghadap langsung ke ka’bah. Kami tidak mengetahui adanya perselisihan mengenai hal ini. Ibnu ‘Aqil mengatakan, ‘Jika melenceng sebagian dari Ka’bah (saat bisa melihatnya langsung, pen.), shalatnya tidak sah’.” (Lihat Al-Mughni, 2: 272) Sedangkan bagi yang jauh dari Ka’bah seperti kita yang berada di Indonesia, Allah Ta’ala nyatakan, وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ “Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. Al-Baqarah: 144). Menurut pendapat pertama ini, mereka menafsirkan “syatro” dalam ayat tersebut dengan arah yaitu arah ka’bah. Jadi bukan yang dimaksud persis menghadap ke ka’bah namun diberi keringanan menghadap arahnya. Para ulama juga berdalil dengan hadits, مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ قِبْلَةٌ “Arah antara timur dan barat adalah kiblat.” (HR. An-Nasa’i, no. 2243; Ibnu Majah, no. 1011; Tirmidzi, no. 342. Tirmidzi mengatakan hadits ini shahih. Dikatakan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil dan Misykah Al-Mashabih bahwa hadits ini shahih). Kiblat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di kota Madinah menghadap ke arah selatan. Lalu dalam hadits di atas hanya dinyatakan antara timur dan barat adalah kiblat. Selama arahnya seperti itu sudah memenuhi syarat sah shalat. Berarti untuk di negeri kita, kiblat adalah menghadap ke arah barat yaitu arah antara utara dan selatan. Bagi yang mau paskan persis menuju Masjidil Haram (ka’bah), dipersilakan. Bagi yang menuju arah barat pun tetap sah. Wallahu a’lam. Itulah bukti kemudahan dalam syari’at kita. Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَنَا مُحَمَّدٌ عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ:   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga dirahmati oleh Allah,   Kita sudah dapat kemudahan dalam syari’at seperti dicontohkan tadi. Namun di antara kita masih malas dan enggan untuk beribadah. Ada di antara shalat kita yang masih seperti shalatnya orang munafik, masih dalam keadaan malas, ingin pamer, dan hanya ingin beribadah yang sedikit. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisaa’: 142). Coba lihat perkataan ulama di masa silam mengenai orang yang malas ibadah. Apa tandanya? Ibrahim An-Nakha’i rahimahullah mengatakan, كَفَى عَلَماً عَلَى النِّفَاقِ أَنْ يَكُوْنَ الرَّجُلُ جَارَ المسْجِد ، لاَ يُرَى فِيْهِ “Cukup disebut seseorang memiliki tanda munafik jika ia adalah tetangga masjid namun tak pernah terlihat di masjid” (Fath Al-Bari karya Ibnu Rajab 5: 458; Ma’alim As-Sunan 1: 160. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3: 365). Akhirnya kami memohon kepada Allah Ta’ala agar senantiasa memberikan petunjuk kepada kami dan kepada saudara-saudara kami kaum Muslimin menuju shiratul mustaqîm dan kami memohon kepada Allah Ta’ala agar senantiasa memudahkan urusan kita di dunia dan akhirat.   Jangan lupa untuk memperbanyak shalat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalasnya sepuluh kali.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلّاً لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ اللهُمَّ افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالحَقِّ وَأَنْتَ خَيْرُ الفَاتِحِيْنَ. اللهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid Jenderal Sudirman Panggang, 20 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsarah kiblat kaedah fikih keringanan puasa khutbah jumat ramadhan


Islam memberikan kemudahan dalam syari’atnya. Ada dua contoh yang akan dijelaskan yaitu kemudahan dalam hal puasa dan dalam hal shalat. Coba baca ulasan khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا[ أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Kaum muslimin rahimakumullah,   Syariat Islam itu membawa kemudahan. Contoh saat tidak mampu berwudhu dengan air, maka bisa beralih pada tayamum. Saat tidak mampu shalat sambil berdiri, maka bisa mengerjakannya sambil duduk. Contoh lainnya adalah kemudahan dalam puasa dan dalam menghadap kiblat.   Contoh pertama, dalam syari’at puasa, Allah Ta’ala menyatakan, يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al Baqarah: 185). Sebelumnya Allah Ta’ala menetapkan wajibnya puasa, lantas bagi yang sakit dan bersafar dinyatakan, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185).   Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Sesungguhnya diberikan keringanan bagi kalian untuk tidak berpuasa ketika sakit dan saat bersafar. Namun puasa ini wajib bagi yang bermukim dan dalam kondisi sehat. Itu semua adalah kemudahan dan rahmat Allah bagi kalian.” (Tafsir Al–Qur’an Al-‘Azhim, 2: 59).   Adapun puasa ketika safar adalah pilihan, bukan suatu keharusan. Karena para sahabat radhiyallahu ‘anhum pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan. Di antara mereka ada yang berpuasa dan yang lainnya tidak berpuasa. Namun dua pihak yang berbeda tidak saling mencela satu dan lainnya. Seandainya berpuasa tidak dibolehkan saat safar, tentu akan diingkari. Bahkan keadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah berpuasa saat safar. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 60).   Jama’ah shalat Jum’at rahimakumullah,   Contoh kedua, dalam penetapan arah kiblat ada kemudahan. Bagi yang melihat ka’bah secara langsung, berada di Masjidil Haram Makkah, maka ia wajib menghadap ka’bah secara langsung. Ibnu Qudamah menyatakan, “Jika seseorang langsung melihat ka’bah, wajib baginya menghadap langsung ke ka’bah. Kami tidak mengetahui adanya perselisihan mengenai hal ini. Ibnu ‘Aqil mengatakan, ‘Jika melenceng sebagian dari Ka’bah (saat bisa melihatnya langsung, pen.), shalatnya tidak sah’.” (Lihat Al-Mughni, 2: 272) Sedangkan bagi yang jauh dari Ka’bah seperti kita yang berada di Indonesia, Allah Ta’ala nyatakan, وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ “Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. Al-Baqarah: 144). Menurut pendapat pertama ini, mereka menafsirkan “syatro” dalam ayat tersebut dengan arah yaitu arah ka’bah. Jadi bukan yang dimaksud persis menghadap ke ka’bah namun diberi keringanan menghadap arahnya. Para ulama juga berdalil dengan hadits, مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ قِبْلَةٌ “Arah antara timur dan barat adalah kiblat.” (HR. An-Nasa’i, no. 2243; Ibnu Majah, no. 1011; Tirmidzi, no. 342. Tirmidzi mengatakan hadits ini shahih. Dikatakan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil dan Misykah Al-Mashabih bahwa hadits ini shahih). Kiblat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di kota Madinah menghadap ke arah selatan. Lalu dalam hadits di atas hanya dinyatakan antara timur dan barat adalah kiblat. Selama arahnya seperti itu sudah memenuhi syarat sah shalat. Berarti untuk di negeri kita, kiblat adalah menghadap ke arah barat yaitu arah antara utara dan selatan. Bagi yang mau paskan persis menuju Masjidil Haram (ka’bah), dipersilakan. Bagi yang menuju arah barat pun tetap sah. Wallahu a’lam. Itulah bukti kemudahan dalam syari’at kita. Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَنَا مُحَمَّدٌ عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ:   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga dirahmati oleh Allah,   Kita sudah dapat kemudahan dalam syari’at seperti dicontohkan tadi. Namun di antara kita masih malas dan enggan untuk beribadah. Ada di antara shalat kita yang masih seperti shalatnya orang munafik, masih dalam keadaan malas, ingin pamer, dan hanya ingin beribadah yang sedikit. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisaa’: 142). Coba lihat perkataan ulama di masa silam mengenai orang yang malas ibadah. Apa tandanya? Ibrahim An-Nakha’i rahimahullah mengatakan, كَفَى عَلَماً عَلَى النِّفَاقِ أَنْ يَكُوْنَ الرَّجُلُ جَارَ المسْجِد ، لاَ يُرَى فِيْهِ “Cukup disebut seseorang memiliki tanda munafik jika ia adalah tetangga masjid namun tak pernah terlihat di masjid” (Fath Al-Bari karya Ibnu Rajab 5: 458; Ma’alim As-Sunan 1: 160. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3: 365). Akhirnya kami memohon kepada Allah Ta’ala agar senantiasa memberikan petunjuk kepada kami dan kepada saudara-saudara kami kaum Muslimin menuju shiratul mustaqîm dan kami memohon kepada Allah Ta’ala agar senantiasa memudahkan urusan kita di dunia dan akhirat.   Jangan lupa untuk memperbanyak shalat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalasnya sepuluh kali.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلّاً لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ اللهُمَّ افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالحَقِّ وَأَنْتَ خَيْرُ الفَاتِحِيْنَ. اللهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid Jenderal Sudirman Panggang, 20 Sya’ban 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsarah kiblat kaedah fikih keringanan puasa khutbah jumat ramadhan
Prev     Next