Bagian ke 3 : Cara Baru dalam Berdoa

Al-Ustadz Adi Hidayat telah menetapkan suatu hal yang baru yang tidak pernah penulis dapatkan dalam buku-buku tafsir, yaitu :“Setelah membaca al-fatihah dalam sholat, disyari’atkannya berdoa dengan melafalkan ayat-ayat yang sesuai dengan problematika kita”Dalam ceramah yang berjudul “Cara berdoa ketika sholat agara cepat dikabulkan” (https://youtu.be/iqEc28EET6Y), al-Ustadz Adi Hidayat berkata :“Baik, ada empat posisi, saya ulang ada empat posisi dalam shalat yang langsung dijamin oleh Al-Qur’an dan Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai posisi yang cepat mengabulkan doa.Satu, berdiri berdiri dalilnya di Qur’an surat ketiga Ali Imran ayat 38 sampai 39, di Al Baqarah ayat ke 45…”Beliau kemudian berkata juga, “Ada dua cara, ketika Anda ingin bermohon saat berdiri dalam shalat. Cara pertama yang tidak dilafazkan berdasarkan isyarat di Qur’an ya surat kedua Al Baqarah ayat 45 : وَاسْتَعِيْنُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ Dan jika Anda memiliki persoalan dalam kehidupan, terima dengan sabar, kemudian minta solusinya dengan shalat… Cara pertama, tidak perlu dilafadkan, cukup dalam hati saja. Jadi begitu Anda katakan وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ  Anda hadirkan suasananya, Anda punya persoalan apa dalam kehidupan. Jelas di sini?”Beliau kemudian berkata, “Yang kedua, ada yang boleh dilafadkan dalam berdiri, boleh bisa dilafadkan. Jadi yang ini belum dilafadkan masih memohon, yang kedua yang dilafadkan. Kapan itu dilafadkan? Setelah membaca Al-Fatihah. Setelah membaca Al Fatihah. Antum kalau selesai membaca Al Fatihah dalam shalat baca apa? Halo? Jangan katakan wallahu a’lam ga ada ah. ولا الضالين الله أعلم  ga ada. Baik setelah baca Al Fatihah baca apa? Suroh”Setelah itu al-Ustadz Adi Hidayat menjelaskan daftar ayat-ayat yang bisa dijadikan lafal doa tatkala hendak berdoa dengan dilafalkan tatkala berdiri dalam sholat, yang daftar ayat-ayat tersebut sesuai dengan kebutuhan kita. (sebagaimana nanti akan penulis sebagiannya)Komentar :Pertama : Allah tatkala memerintahkan membaca surat/ayat setelah al-Qur’an dengan yang mudah dan tidak mengkaitkan dengan problematika yang kita hadapi. Allah berfirman :فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ“Karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari al-Qur’an” (QS al-Muzammil : 20)Kedua : Syari’at berdoa dengan cara seperti ini -yaitu mengkaitkan topik ayat sebagai bentuk dengan sesuai dengan masalah/problem yang kita hadapi- belum pernah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, para sahabat, dan para imam madzhab.Padahal cara berdoa ala tafsir al-Ustadz Adi Hidayat adalah cara berdoa cepat dikabulkan dalam sholat. Namun bagaimana Nabi tidak pernah menjelaskan cara seperti ini?, bagaimana para sahabat tidak pernah menjelaskan cara seperti ini?, demikian juga para ulama?. Apakah ini murni “metode tafsir” al-Ustadz Adi Hidayat?Ketiga : Ayat -surat Ali Imron : 38-39- yang dijadikan dalil oleh al-Ustadz akan syari’at “model baru” ini ternyata tidak pernah dipahami demikian oleh seluruh ahli tafsir.Allah berfirman :هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ (38) فَنَادَتْهُ الْمَلَائِكَةُ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي فِي الْمِحْرَابِ أَنَّ اللَّهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحْيَى مُصَدِّقًا بِكَلِمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ (39)Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”. Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): “Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh” (QS Ali Imron : 38-89)Kondisi Zakariya tatkala sedang berdiri sholat bukan kondisi tatkala berdoa, tetapi kondisi beliau tatkala malaikat memanggil Zakariya. (Sebagaimana perkata At-Thobari :قال أبو جعفر: وتأويل قوله:”وهو قائم:” فنادته الملائكة في حال قيامه مصلِّيًا. فقوله:”وهو قائم”، خبر عن وقت نداء الملائكة زكرياTafsir at-Thobari 6/366)Adapun bagaimanakah kondisi Zakariya ‘alaihis salam tatkala beliau berdoa?, maka disebutkan oleh Allah pada ayat sebelumnya : هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ (Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya), maka ada dua pendapat ahli tafsir :–         Zakariya berdoa tatkala melihat Maryam diberi rizki oleh Allah -yaitu bukan dalam kondisi sholat-. Dan ini adalah pendapat At-Thobari rahimahullah (Tafsir At-Thobari 6/359-360)–         Zakariya ‘alaihis salam berdoa tatkala sedang sholat. (lihat Tafsir Ar-Razi 21/507) namun tidak ada penjelasan kalau sedang berdiri.Keempat : Apalagi menjadikan surat al-Baqoroh ayat 45 وَاسْتَعِيْنُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ  (Jadikanlah sabar dan sholat sebagai penolongmu) sebagai dalil akan disyari’atkannya berdoa dalam sholat tatkala berdiriMaka ayatnya terlalu umum dari sisi apa maksud menjadikan sholat sebagai penolong? Apakah dengan berdoa di dalam sholat atau berdoa setelah sholat?. Jika maksudnya adalah berdoa dalam sholat, maka apakah dalam sujud?, atau sebelum salam setelah tasyahhud akhir, ataukah berdoa dalam qunut setelah i’tidal, ataukah takala berdiri setelah membaca al-Fatihah?. Jadi dalil terlalu umum untuk permasalahan yang terlalu khusus.Karenanya penulis tidak mendapatkan seorang ahli tafsirpun yang menjadikan ayat ini sebagai dalil tentang disyari’atkannya berdoa tatkala berdiri dalam sholat. Akan tetapi ada dua pendapat di kalangan ahli tafsir tentang ayat ini ;–         Maksudnya jika menghadapi permasalahan maka segera sholat sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena sholat akan mengingatkan pada akhirat yang kekal dan dunia yang hanya sementara sehingga hal in akan meringankan beban permasalahan (Lihat Tafsir At-Thobari 1/618)–         Maksud dari sholat dalam ayat adalah doa itu sendiri dan bukan sholat yang dibuka dengan takbir dan ditutup dengan salam, karena dalam bahasa arab sholat itu artinya doa (lihat Al-Kasysyaaf 1/134)Kelima : Ayat-ayat yang dijadikan sebagai contoh doa untuk solusi juga tidak nyambung. Contoh :Pertama : AH berkata : “Begitu dia mulai mengandung bagaimana kandungannya supaya baik Quran surat ke-7 ayat ke-189”Komentar : Kita lihat apa isi ayat tersebut :Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya Dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, isterinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu). Kemudian tatkala dia merasa berat, keduanya (suami-isteri) bermohon kepada Allah, Tuhannya seraya berkata: “Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang saleh, tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur” (QS Al-A’raf : 189)Padahal setelah ayat ini ternyata sedang menjelaskan kedua orang tua yang lupa bersyukur kepada Allah, Allah berfirman :Tatkala Allah memberi kepada keduanya seorang anak yang sempurna, maka keduanya menjadikan sekutu bagi Allah terhadap anak yang telah dianugerahkan-Nya kepada keduanya itu. Maka Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan. (QS Al-A’raf : 190)Jadi Surat 7 ayat 189-190 dibawakan oleh Allah untuk menjelaskan suami istri yang bersalah dan akhirnya menyekutukan Allah. Masak ayat seperti ini dijadikan doa agar kandungan menjadi baik? Apa hubungannya?Kedua : AH berkata “begitu dilahirkan bagaimana supaya ASI-nya mengalir lancar, anaknya tumbuh menjadi anak yang shaleh Quran surat ke-2 ayat 233”Isi ayatnya : “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma´ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan “(QS Al-Baqoroh : 233)Ayat ini sedang menjelaskan anjuran menyusui anak selama dua tahun, dan boleh juga jika menyapih anak kurang dari dua tahun atau disusukan oleh orang lain. Tapi tidak ada kaitannya agar air susu bisa menjadi lancar. !? Apa ada ulama yang mengajarkan kalau ingin air susu lancar berdoa dengan membaca ayat ini?Ketiga : AH berkata, “Kemudian dia mulai belajar supaya cepat menangkap pelajarannya Quran surat 9 ayat 122”Isi ayatnya : “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya” (QS At-Taubah : 122)Apa hubungannya ayat ini agar bisa lebih pintar dan lebih cepat menangkap pelajaran?Keempat : AH berkata, “supaya meningkat prestasinya Quran surat 58 ayat yang ke-11”Isi ayatnya : “Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat” (QS al-Mujadilah : 11)Ayat ini menjelaskan tentang adab bermajelis dan anjuran untuk menuntut ilmu, lalu apa bisa dibaca supaya prestasi meningkat?Kelima : AH berkata, “kemudian dia mulai meningkat lagi pendidikannya mulai mendapatkan teman-teman bergaul, bagaimana supaya tidak bisa merubah keadaannya, supaya lebih dekat dengan Allah, tidak terjebak dalam pergaulan bebas Quran surat ke-49 ayat ke-13-nya”Isi ayatnya : “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” (QS Al-Hujurat : 13)Apa hubungannya ayat ini dengan agar tidak terjebak pergaulan bebas?. Apakah ada ulama yang mengajarkan agar anak tidak bergaul bebas maka baca ayat ini dalam doa?Dan ayat-ayat doa lainnya …silahkan bisa dicek sendiri, ini hanya sekedar contoh saja.Bersambung…Madinah, 07-07-1438 H / 04-04-2017Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Bagian ke 3 : Cara Baru dalam Berdoa

Al-Ustadz Adi Hidayat telah menetapkan suatu hal yang baru yang tidak pernah penulis dapatkan dalam buku-buku tafsir, yaitu :“Setelah membaca al-fatihah dalam sholat, disyari’atkannya berdoa dengan melafalkan ayat-ayat yang sesuai dengan problematika kita”Dalam ceramah yang berjudul “Cara berdoa ketika sholat agara cepat dikabulkan” (https://youtu.be/iqEc28EET6Y), al-Ustadz Adi Hidayat berkata :“Baik, ada empat posisi, saya ulang ada empat posisi dalam shalat yang langsung dijamin oleh Al-Qur’an dan Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai posisi yang cepat mengabulkan doa.Satu, berdiri berdiri dalilnya di Qur’an surat ketiga Ali Imran ayat 38 sampai 39, di Al Baqarah ayat ke 45…”Beliau kemudian berkata juga, “Ada dua cara, ketika Anda ingin bermohon saat berdiri dalam shalat. Cara pertama yang tidak dilafazkan berdasarkan isyarat di Qur’an ya surat kedua Al Baqarah ayat 45 : وَاسْتَعِيْنُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ Dan jika Anda memiliki persoalan dalam kehidupan, terima dengan sabar, kemudian minta solusinya dengan shalat… Cara pertama, tidak perlu dilafadkan, cukup dalam hati saja. Jadi begitu Anda katakan وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ  Anda hadirkan suasananya, Anda punya persoalan apa dalam kehidupan. Jelas di sini?”Beliau kemudian berkata, “Yang kedua, ada yang boleh dilafadkan dalam berdiri, boleh bisa dilafadkan. Jadi yang ini belum dilafadkan masih memohon, yang kedua yang dilafadkan. Kapan itu dilafadkan? Setelah membaca Al-Fatihah. Setelah membaca Al Fatihah. Antum kalau selesai membaca Al Fatihah dalam shalat baca apa? Halo? Jangan katakan wallahu a’lam ga ada ah. ولا الضالين الله أعلم  ga ada. Baik setelah baca Al Fatihah baca apa? Suroh”Setelah itu al-Ustadz Adi Hidayat menjelaskan daftar ayat-ayat yang bisa dijadikan lafal doa tatkala hendak berdoa dengan dilafalkan tatkala berdiri dalam sholat, yang daftar ayat-ayat tersebut sesuai dengan kebutuhan kita. (sebagaimana nanti akan penulis sebagiannya)Komentar :Pertama : Allah tatkala memerintahkan membaca surat/ayat setelah al-Qur’an dengan yang mudah dan tidak mengkaitkan dengan problematika yang kita hadapi. Allah berfirman :فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ“Karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari al-Qur’an” (QS al-Muzammil : 20)Kedua : Syari’at berdoa dengan cara seperti ini -yaitu mengkaitkan topik ayat sebagai bentuk dengan sesuai dengan masalah/problem yang kita hadapi- belum pernah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, para sahabat, dan para imam madzhab.Padahal cara berdoa ala tafsir al-Ustadz Adi Hidayat adalah cara berdoa cepat dikabulkan dalam sholat. Namun bagaimana Nabi tidak pernah menjelaskan cara seperti ini?, bagaimana para sahabat tidak pernah menjelaskan cara seperti ini?, demikian juga para ulama?. Apakah ini murni “metode tafsir” al-Ustadz Adi Hidayat?Ketiga : Ayat -surat Ali Imron : 38-39- yang dijadikan dalil oleh al-Ustadz akan syari’at “model baru” ini ternyata tidak pernah dipahami demikian oleh seluruh ahli tafsir.Allah berfirman :هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ (38) فَنَادَتْهُ الْمَلَائِكَةُ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي فِي الْمِحْرَابِ أَنَّ اللَّهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحْيَى مُصَدِّقًا بِكَلِمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ (39)Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”. Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): “Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh” (QS Ali Imron : 38-89)Kondisi Zakariya tatkala sedang berdiri sholat bukan kondisi tatkala berdoa, tetapi kondisi beliau tatkala malaikat memanggil Zakariya. (Sebagaimana perkata At-Thobari :قال أبو جعفر: وتأويل قوله:”وهو قائم:” فنادته الملائكة في حال قيامه مصلِّيًا. فقوله:”وهو قائم”، خبر عن وقت نداء الملائكة زكرياTafsir at-Thobari 6/366)Adapun bagaimanakah kondisi Zakariya ‘alaihis salam tatkala beliau berdoa?, maka disebutkan oleh Allah pada ayat sebelumnya : هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ (Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya), maka ada dua pendapat ahli tafsir :–         Zakariya berdoa tatkala melihat Maryam diberi rizki oleh Allah -yaitu bukan dalam kondisi sholat-. Dan ini adalah pendapat At-Thobari rahimahullah (Tafsir At-Thobari 6/359-360)–         Zakariya ‘alaihis salam berdoa tatkala sedang sholat. (lihat Tafsir Ar-Razi 21/507) namun tidak ada penjelasan kalau sedang berdiri.Keempat : Apalagi menjadikan surat al-Baqoroh ayat 45 وَاسْتَعِيْنُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ  (Jadikanlah sabar dan sholat sebagai penolongmu) sebagai dalil akan disyari’atkannya berdoa dalam sholat tatkala berdiriMaka ayatnya terlalu umum dari sisi apa maksud menjadikan sholat sebagai penolong? Apakah dengan berdoa di dalam sholat atau berdoa setelah sholat?. Jika maksudnya adalah berdoa dalam sholat, maka apakah dalam sujud?, atau sebelum salam setelah tasyahhud akhir, ataukah berdoa dalam qunut setelah i’tidal, ataukah takala berdiri setelah membaca al-Fatihah?. Jadi dalil terlalu umum untuk permasalahan yang terlalu khusus.Karenanya penulis tidak mendapatkan seorang ahli tafsirpun yang menjadikan ayat ini sebagai dalil tentang disyari’atkannya berdoa tatkala berdiri dalam sholat. Akan tetapi ada dua pendapat di kalangan ahli tafsir tentang ayat ini ;–         Maksudnya jika menghadapi permasalahan maka segera sholat sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena sholat akan mengingatkan pada akhirat yang kekal dan dunia yang hanya sementara sehingga hal in akan meringankan beban permasalahan (Lihat Tafsir At-Thobari 1/618)–         Maksud dari sholat dalam ayat adalah doa itu sendiri dan bukan sholat yang dibuka dengan takbir dan ditutup dengan salam, karena dalam bahasa arab sholat itu artinya doa (lihat Al-Kasysyaaf 1/134)Kelima : Ayat-ayat yang dijadikan sebagai contoh doa untuk solusi juga tidak nyambung. Contoh :Pertama : AH berkata : “Begitu dia mulai mengandung bagaimana kandungannya supaya baik Quran surat ke-7 ayat ke-189”Komentar : Kita lihat apa isi ayat tersebut :Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya Dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, isterinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu). Kemudian tatkala dia merasa berat, keduanya (suami-isteri) bermohon kepada Allah, Tuhannya seraya berkata: “Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang saleh, tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur” (QS Al-A’raf : 189)Padahal setelah ayat ini ternyata sedang menjelaskan kedua orang tua yang lupa bersyukur kepada Allah, Allah berfirman :Tatkala Allah memberi kepada keduanya seorang anak yang sempurna, maka keduanya menjadikan sekutu bagi Allah terhadap anak yang telah dianugerahkan-Nya kepada keduanya itu. Maka Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan. (QS Al-A’raf : 190)Jadi Surat 7 ayat 189-190 dibawakan oleh Allah untuk menjelaskan suami istri yang bersalah dan akhirnya menyekutukan Allah. Masak ayat seperti ini dijadikan doa agar kandungan menjadi baik? Apa hubungannya?Kedua : AH berkata “begitu dilahirkan bagaimana supaya ASI-nya mengalir lancar, anaknya tumbuh menjadi anak yang shaleh Quran surat ke-2 ayat 233”Isi ayatnya : “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma´ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan “(QS Al-Baqoroh : 233)Ayat ini sedang menjelaskan anjuran menyusui anak selama dua tahun, dan boleh juga jika menyapih anak kurang dari dua tahun atau disusukan oleh orang lain. Tapi tidak ada kaitannya agar air susu bisa menjadi lancar. !? Apa ada ulama yang mengajarkan kalau ingin air susu lancar berdoa dengan membaca ayat ini?Ketiga : AH berkata, “Kemudian dia mulai belajar supaya cepat menangkap pelajarannya Quran surat 9 ayat 122”Isi ayatnya : “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya” (QS At-Taubah : 122)Apa hubungannya ayat ini agar bisa lebih pintar dan lebih cepat menangkap pelajaran?Keempat : AH berkata, “supaya meningkat prestasinya Quran surat 58 ayat yang ke-11”Isi ayatnya : “Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat” (QS al-Mujadilah : 11)Ayat ini menjelaskan tentang adab bermajelis dan anjuran untuk menuntut ilmu, lalu apa bisa dibaca supaya prestasi meningkat?Kelima : AH berkata, “kemudian dia mulai meningkat lagi pendidikannya mulai mendapatkan teman-teman bergaul, bagaimana supaya tidak bisa merubah keadaannya, supaya lebih dekat dengan Allah, tidak terjebak dalam pergaulan bebas Quran surat ke-49 ayat ke-13-nya”Isi ayatnya : “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” (QS Al-Hujurat : 13)Apa hubungannya ayat ini dengan agar tidak terjebak pergaulan bebas?. Apakah ada ulama yang mengajarkan agar anak tidak bergaul bebas maka baca ayat ini dalam doa?Dan ayat-ayat doa lainnya …silahkan bisa dicek sendiri, ini hanya sekedar contoh saja.Bersambung…Madinah, 07-07-1438 H / 04-04-2017Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com
Al-Ustadz Adi Hidayat telah menetapkan suatu hal yang baru yang tidak pernah penulis dapatkan dalam buku-buku tafsir, yaitu :“Setelah membaca al-fatihah dalam sholat, disyari’atkannya berdoa dengan melafalkan ayat-ayat yang sesuai dengan problematika kita”Dalam ceramah yang berjudul “Cara berdoa ketika sholat agara cepat dikabulkan” (https://youtu.be/iqEc28EET6Y), al-Ustadz Adi Hidayat berkata :“Baik, ada empat posisi, saya ulang ada empat posisi dalam shalat yang langsung dijamin oleh Al-Qur’an dan Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai posisi yang cepat mengabulkan doa.Satu, berdiri berdiri dalilnya di Qur’an surat ketiga Ali Imran ayat 38 sampai 39, di Al Baqarah ayat ke 45…”Beliau kemudian berkata juga, “Ada dua cara, ketika Anda ingin bermohon saat berdiri dalam shalat. Cara pertama yang tidak dilafazkan berdasarkan isyarat di Qur’an ya surat kedua Al Baqarah ayat 45 : وَاسْتَعِيْنُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ Dan jika Anda memiliki persoalan dalam kehidupan, terima dengan sabar, kemudian minta solusinya dengan shalat… Cara pertama, tidak perlu dilafadkan, cukup dalam hati saja. Jadi begitu Anda katakan وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ  Anda hadirkan suasananya, Anda punya persoalan apa dalam kehidupan. Jelas di sini?”Beliau kemudian berkata, “Yang kedua, ada yang boleh dilafadkan dalam berdiri, boleh bisa dilafadkan. Jadi yang ini belum dilafadkan masih memohon, yang kedua yang dilafadkan. Kapan itu dilafadkan? Setelah membaca Al-Fatihah. Setelah membaca Al Fatihah. Antum kalau selesai membaca Al Fatihah dalam shalat baca apa? Halo? Jangan katakan wallahu a’lam ga ada ah. ولا الضالين الله أعلم  ga ada. Baik setelah baca Al Fatihah baca apa? Suroh”Setelah itu al-Ustadz Adi Hidayat menjelaskan daftar ayat-ayat yang bisa dijadikan lafal doa tatkala hendak berdoa dengan dilafalkan tatkala berdiri dalam sholat, yang daftar ayat-ayat tersebut sesuai dengan kebutuhan kita. (sebagaimana nanti akan penulis sebagiannya)Komentar :Pertama : Allah tatkala memerintahkan membaca surat/ayat setelah al-Qur’an dengan yang mudah dan tidak mengkaitkan dengan problematika yang kita hadapi. Allah berfirman :فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ“Karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari al-Qur’an” (QS al-Muzammil : 20)Kedua : Syari’at berdoa dengan cara seperti ini -yaitu mengkaitkan topik ayat sebagai bentuk dengan sesuai dengan masalah/problem yang kita hadapi- belum pernah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, para sahabat, dan para imam madzhab.Padahal cara berdoa ala tafsir al-Ustadz Adi Hidayat adalah cara berdoa cepat dikabulkan dalam sholat. Namun bagaimana Nabi tidak pernah menjelaskan cara seperti ini?, bagaimana para sahabat tidak pernah menjelaskan cara seperti ini?, demikian juga para ulama?. Apakah ini murni “metode tafsir” al-Ustadz Adi Hidayat?Ketiga : Ayat -surat Ali Imron : 38-39- yang dijadikan dalil oleh al-Ustadz akan syari’at “model baru” ini ternyata tidak pernah dipahami demikian oleh seluruh ahli tafsir.Allah berfirman :هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ (38) فَنَادَتْهُ الْمَلَائِكَةُ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي فِي الْمِحْرَابِ أَنَّ اللَّهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحْيَى مُصَدِّقًا بِكَلِمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ (39)Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”. Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): “Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh” (QS Ali Imron : 38-89)Kondisi Zakariya tatkala sedang berdiri sholat bukan kondisi tatkala berdoa, tetapi kondisi beliau tatkala malaikat memanggil Zakariya. (Sebagaimana perkata At-Thobari :قال أبو جعفر: وتأويل قوله:”وهو قائم:” فنادته الملائكة في حال قيامه مصلِّيًا. فقوله:”وهو قائم”، خبر عن وقت نداء الملائكة زكرياTafsir at-Thobari 6/366)Adapun bagaimanakah kondisi Zakariya ‘alaihis salam tatkala beliau berdoa?, maka disebutkan oleh Allah pada ayat sebelumnya : هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ (Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya), maka ada dua pendapat ahli tafsir :–         Zakariya berdoa tatkala melihat Maryam diberi rizki oleh Allah -yaitu bukan dalam kondisi sholat-. Dan ini adalah pendapat At-Thobari rahimahullah (Tafsir At-Thobari 6/359-360)–         Zakariya ‘alaihis salam berdoa tatkala sedang sholat. (lihat Tafsir Ar-Razi 21/507) namun tidak ada penjelasan kalau sedang berdiri.Keempat : Apalagi menjadikan surat al-Baqoroh ayat 45 وَاسْتَعِيْنُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ  (Jadikanlah sabar dan sholat sebagai penolongmu) sebagai dalil akan disyari’atkannya berdoa dalam sholat tatkala berdiriMaka ayatnya terlalu umum dari sisi apa maksud menjadikan sholat sebagai penolong? Apakah dengan berdoa di dalam sholat atau berdoa setelah sholat?. Jika maksudnya adalah berdoa dalam sholat, maka apakah dalam sujud?, atau sebelum salam setelah tasyahhud akhir, ataukah berdoa dalam qunut setelah i’tidal, ataukah takala berdiri setelah membaca al-Fatihah?. Jadi dalil terlalu umum untuk permasalahan yang terlalu khusus.Karenanya penulis tidak mendapatkan seorang ahli tafsirpun yang menjadikan ayat ini sebagai dalil tentang disyari’atkannya berdoa tatkala berdiri dalam sholat. Akan tetapi ada dua pendapat di kalangan ahli tafsir tentang ayat ini ;–         Maksudnya jika menghadapi permasalahan maka segera sholat sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena sholat akan mengingatkan pada akhirat yang kekal dan dunia yang hanya sementara sehingga hal in akan meringankan beban permasalahan (Lihat Tafsir At-Thobari 1/618)–         Maksud dari sholat dalam ayat adalah doa itu sendiri dan bukan sholat yang dibuka dengan takbir dan ditutup dengan salam, karena dalam bahasa arab sholat itu artinya doa (lihat Al-Kasysyaaf 1/134)Kelima : Ayat-ayat yang dijadikan sebagai contoh doa untuk solusi juga tidak nyambung. Contoh :Pertama : AH berkata : “Begitu dia mulai mengandung bagaimana kandungannya supaya baik Quran surat ke-7 ayat ke-189”Komentar : Kita lihat apa isi ayat tersebut :Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya Dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, isterinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu). Kemudian tatkala dia merasa berat, keduanya (suami-isteri) bermohon kepada Allah, Tuhannya seraya berkata: “Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang saleh, tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur” (QS Al-A’raf : 189)Padahal setelah ayat ini ternyata sedang menjelaskan kedua orang tua yang lupa bersyukur kepada Allah, Allah berfirman :Tatkala Allah memberi kepada keduanya seorang anak yang sempurna, maka keduanya menjadikan sekutu bagi Allah terhadap anak yang telah dianugerahkan-Nya kepada keduanya itu. Maka Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan. (QS Al-A’raf : 190)Jadi Surat 7 ayat 189-190 dibawakan oleh Allah untuk menjelaskan suami istri yang bersalah dan akhirnya menyekutukan Allah. Masak ayat seperti ini dijadikan doa agar kandungan menjadi baik? Apa hubungannya?Kedua : AH berkata “begitu dilahirkan bagaimana supaya ASI-nya mengalir lancar, anaknya tumbuh menjadi anak yang shaleh Quran surat ke-2 ayat 233”Isi ayatnya : “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma´ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan “(QS Al-Baqoroh : 233)Ayat ini sedang menjelaskan anjuran menyusui anak selama dua tahun, dan boleh juga jika menyapih anak kurang dari dua tahun atau disusukan oleh orang lain. Tapi tidak ada kaitannya agar air susu bisa menjadi lancar. !? Apa ada ulama yang mengajarkan kalau ingin air susu lancar berdoa dengan membaca ayat ini?Ketiga : AH berkata, “Kemudian dia mulai belajar supaya cepat menangkap pelajarannya Quran surat 9 ayat 122”Isi ayatnya : “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya” (QS At-Taubah : 122)Apa hubungannya ayat ini agar bisa lebih pintar dan lebih cepat menangkap pelajaran?Keempat : AH berkata, “supaya meningkat prestasinya Quran surat 58 ayat yang ke-11”Isi ayatnya : “Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat” (QS al-Mujadilah : 11)Ayat ini menjelaskan tentang adab bermajelis dan anjuran untuk menuntut ilmu, lalu apa bisa dibaca supaya prestasi meningkat?Kelima : AH berkata, “kemudian dia mulai meningkat lagi pendidikannya mulai mendapatkan teman-teman bergaul, bagaimana supaya tidak bisa merubah keadaannya, supaya lebih dekat dengan Allah, tidak terjebak dalam pergaulan bebas Quran surat ke-49 ayat ke-13-nya”Isi ayatnya : “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” (QS Al-Hujurat : 13)Apa hubungannya ayat ini dengan agar tidak terjebak pergaulan bebas?. Apakah ada ulama yang mengajarkan agar anak tidak bergaul bebas maka baca ayat ini dalam doa?Dan ayat-ayat doa lainnya …silahkan bisa dicek sendiri, ini hanya sekedar contoh saja.Bersambung…Madinah, 07-07-1438 H / 04-04-2017Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com


Al-Ustadz Adi Hidayat telah menetapkan suatu hal yang baru yang tidak pernah penulis dapatkan dalam buku-buku tafsir, yaitu :“Setelah membaca al-fatihah dalam sholat, disyari’atkannya berdoa dengan melafalkan ayat-ayat yang sesuai dengan problematika kita”Dalam ceramah yang berjudul “Cara berdoa ketika sholat agara cepat dikabulkan” (https://youtu.be/iqEc28EET6Y), al-Ustadz Adi Hidayat berkata :“Baik, ada empat posisi, saya ulang ada empat posisi dalam shalat yang langsung dijamin oleh Al-Qur’an dan Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai posisi yang cepat mengabulkan doa.Satu, berdiri berdiri dalilnya di Qur’an surat ketiga Ali Imran ayat 38 sampai 39, di Al Baqarah ayat ke 45…”Beliau kemudian berkata juga, “Ada dua cara, ketika Anda ingin bermohon saat berdiri dalam shalat. Cara pertama yang tidak dilafazkan berdasarkan isyarat di Qur’an ya surat kedua Al Baqarah ayat 45 : وَاسْتَعِيْنُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ Dan jika Anda memiliki persoalan dalam kehidupan, terima dengan sabar, kemudian minta solusinya dengan shalat… Cara pertama, tidak perlu dilafadkan, cukup dalam hati saja. Jadi begitu Anda katakan وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ  Anda hadirkan suasananya, Anda punya persoalan apa dalam kehidupan. Jelas di sini?”Beliau kemudian berkata, “Yang kedua, ada yang boleh dilafadkan dalam berdiri, boleh bisa dilafadkan. Jadi yang ini belum dilafadkan masih memohon, yang kedua yang dilafadkan. Kapan itu dilafadkan? Setelah membaca Al-Fatihah. Setelah membaca Al Fatihah. Antum kalau selesai membaca Al Fatihah dalam shalat baca apa? Halo? Jangan katakan wallahu a’lam ga ada ah. ولا الضالين الله أعلم  ga ada. Baik setelah baca Al Fatihah baca apa? Suroh”Setelah itu al-Ustadz Adi Hidayat menjelaskan daftar ayat-ayat yang bisa dijadikan lafal doa tatkala hendak berdoa dengan dilafalkan tatkala berdiri dalam sholat, yang daftar ayat-ayat tersebut sesuai dengan kebutuhan kita. (sebagaimana nanti akan penulis sebagiannya)Komentar :Pertama : Allah tatkala memerintahkan membaca surat/ayat setelah al-Qur’an dengan yang mudah dan tidak mengkaitkan dengan problematika yang kita hadapi. Allah berfirman :فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ“Karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari al-Qur’an” (QS al-Muzammil : 20)Kedua : Syari’at berdoa dengan cara seperti ini -yaitu mengkaitkan topik ayat sebagai bentuk dengan sesuai dengan masalah/problem yang kita hadapi- belum pernah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, para sahabat, dan para imam madzhab.Padahal cara berdoa ala tafsir al-Ustadz Adi Hidayat adalah cara berdoa cepat dikabulkan dalam sholat. Namun bagaimana Nabi tidak pernah menjelaskan cara seperti ini?, bagaimana para sahabat tidak pernah menjelaskan cara seperti ini?, demikian juga para ulama?. Apakah ini murni “metode tafsir” al-Ustadz Adi Hidayat?Ketiga : Ayat -surat Ali Imron : 38-39- yang dijadikan dalil oleh al-Ustadz akan syari’at “model baru” ini ternyata tidak pernah dipahami demikian oleh seluruh ahli tafsir.Allah berfirman :هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ (38) فَنَادَتْهُ الْمَلَائِكَةُ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي فِي الْمِحْرَابِ أَنَّ اللَّهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحْيَى مُصَدِّقًا بِكَلِمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ (39)Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”. Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): “Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh” (QS Ali Imron : 38-89)Kondisi Zakariya tatkala sedang berdiri sholat bukan kondisi tatkala berdoa, tetapi kondisi beliau tatkala malaikat memanggil Zakariya. (Sebagaimana perkata At-Thobari :قال أبو جعفر: وتأويل قوله:”وهو قائم:” فنادته الملائكة في حال قيامه مصلِّيًا. فقوله:”وهو قائم”، خبر عن وقت نداء الملائكة زكرياTafsir at-Thobari 6/366)Adapun bagaimanakah kondisi Zakariya ‘alaihis salam tatkala beliau berdoa?, maka disebutkan oleh Allah pada ayat sebelumnya : هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ (Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya), maka ada dua pendapat ahli tafsir :–         Zakariya berdoa tatkala melihat Maryam diberi rizki oleh Allah -yaitu bukan dalam kondisi sholat-. Dan ini adalah pendapat At-Thobari rahimahullah (Tafsir At-Thobari 6/359-360)–         Zakariya ‘alaihis salam berdoa tatkala sedang sholat. (lihat Tafsir Ar-Razi 21/507) namun tidak ada penjelasan kalau sedang berdiri.Keempat : Apalagi menjadikan surat al-Baqoroh ayat 45 وَاسْتَعِيْنُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ  (Jadikanlah sabar dan sholat sebagai penolongmu) sebagai dalil akan disyari’atkannya berdoa dalam sholat tatkala berdiriMaka ayatnya terlalu umum dari sisi apa maksud menjadikan sholat sebagai penolong? Apakah dengan berdoa di dalam sholat atau berdoa setelah sholat?. Jika maksudnya adalah berdoa dalam sholat, maka apakah dalam sujud?, atau sebelum salam setelah tasyahhud akhir, ataukah berdoa dalam qunut setelah i’tidal, ataukah takala berdiri setelah membaca al-Fatihah?. Jadi dalil terlalu umum untuk permasalahan yang terlalu khusus.Karenanya penulis tidak mendapatkan seorang ahli tafsirpun yang menjadikan ayat ini sebagai dalil tentang disyari’atkannya berdoa tatkala berdiri dalam sholat. Akan tetapi ada dua pendapat di kalangan ahli tafsir tentang ayat ini ;–         Maksudnya jika menghadapi permasalahan maka segera sholat sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena sholat akan mengingatkan pada akhirat yang kekal dan dunia yang hanya sementara sehingga hal in akan meringankan beban permasalahan (Lihat Tafsir At-Thobari 1/618)–         Maksud dari sholat dalam ayat adalah doa itu sendiri dan bukan sholat yang dibuka dengan takbir dan ditutup dengan salam, karena dalam bahasa arab sholat itu artinya doa (lihat Al-Kasysyaaf 1/134)Kelima : Ayat-ayat yang dijadikan sebagai contoh doa untuk solusi juga tidak nyambung. Contoh :Pertama : AH berkata : “Begitu dia mulai mengandung bagaimana kandungannya supaya baik Quran surat ke-7 ayat ke-189”Komentar : Kita lihat apa isi ayat tersebut :Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya Dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, isterinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu). Kemudian tatkala dia merasa berat, keduanya (suami-isteri) bermohon kepada Allah, Tuhannya seraya berkata: “Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang saleh, tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur” (QS Al-A’raf : 189)Padahal setelah ayat ini ternyata sedang menjelaskan kedua orang tua yang lupa bersyukur kepada Allah, Allah berfirman :Tatkala Allah memberi kepada keduanya seorang anak yang sempurna, maka keduanya menjadikan sekutu bagi Allah terhadap anak yang telah dianugerahkan-Nya kepada keduanya itu. Maka Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan. (QS Al-A’raf : 190)Jadi Surat 7 ayat 189-190 dibawakan oleh Allah untuk menjelaskan suami istri yang bersalah dan akhirnya menyekutukan Allah. Masak ayat seperti ini dijadikan doa agar kandungan menjadi baik? Apa hubungannya?Kedua : AH berkata “begitu dilahirkan bagaimana supaya ASI-nya mengalir lancar, anaknya tumbuh menjadi anak yang shaleh Quran surat ke-2 ayat 233”Isi ayatnya : “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma´ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan “(QS Al-Baqoroh : 233)Ayat ini sedang menjelaskan anjuran menyusui anak selama dua tahun, dan boleh juga jika menyapih anak kurang dari dua tahun atau disusukan oleh orang lain. Tapi tidak ada kaitannya agar air susu bisa menjadi lancar. !? Apa ada ulama yang mengajarkan kalau ingin air susu lancar berdoa dengan membaca ayat ini?Ketiga : AH berkata, “Kemudian dia mulai belajar supaya cepat menangkap pelajarannya Quran surat 9 ayat 122”Isi ayatnya : “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya” (QS At-Taubah : 122)Apa hubungannya ayat ini agar bisa lebih pintar dan lebih cepat menangkap pelajaran?Keempat : AH berkata, “supaya meningkat prestasinya Quran surat 58 ayat yang ke-11”Isi ayatnya : “Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat” (QS al-Mujadilah : 11)Ayat ini menjelaskan tentang adab bermajelis dan anjuran untuk menuntut ilmu, lalu apa bisa dibaca supaya prestasi meningkat?Kelima : AH berkata, “kemudian dia mulai meningkat lagi pendidikannya mulai mendapatkan teman-teman bergaul, bagaimana supaya tidak bisa merubah keadaannya, supaya lebih dekat dengan Allah, tidak terjebak dalam pergaulan bebas Quran surat ke-49 ayat ke-13-nya”Isi ayatnya : “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” (QS Al-Hujurat : 13)Apa hubungannya ayat ini dengan agar tidak terjebak pergaulan bebas?. Apakah ada ulama yang mengajarkan agar anak tidak bergaul bebas maka baca ayat ini dalam doa?Dan ayat-ayat doa lainnya …silahkan bisa dicek sendiri, ini hanya sekedar contoh saja.Bersambung…Madinah, 07-07-1438 H / 04-04-2017Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Penjelasan Hadits Adab & Akhlaq Bulughul Maram: (3) Enam Hak Sesama Muslim

BAB 1 ADABMUQADIMAHPembaca yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Kitābul Jāmi’ adalah bagian dari kitab Bulūghul Marām min Adillatil Ahkām yang ditulis oleh Al-Hāfizh Ibnu Hajar rahimahullāh. Beliau  rahimahullāh meletakkan kitab ini di bagian akhir dari Buluughul Maraam min Adillatil Ahkaam.Sebagaimana kita ketahui bahwa Kitab Bulūghul Marām min Adillatil Ahkām adalah kitab yang mengumpulkan hadits-hadits Nabi  tentang fiqih, mulai dari Bab Thaharah, Bab Shalat, Bab Haji, Bab Zakat, Bab Jihad, dan seterusnya.Namun, yang menakjubkan dari Al-Haafizh Ibnu Hajar adalah, beliau meletakkan Kitābul Jāmi’ di ujung Kitab Bulūghul Marām. Padahal, Kitābul Jāmi’ ini tidak ada hubungannya dengan masalah fiqih, tetapi lebih cenderung berhubungan dengan masalah adab dan akhlak, yaitu tentang akhlak yang baik yang harus dibiasakan, tentang akhlak yang buruk yang harus dijauhi, serta tentang dzikir dan do’a.Wallaahu a’lam, seakan-akan Al-Haafizh Ibnu Hajar ingin mengingatkan kepada segenap pembaca kitab Bulughul Maram, bahwasanya jika seorang telah menguasai bab-bab ilmu, telah menguasai masalah-masalah fiqih, maka hendaknya dia beradab dan memiliki akhlak yang mulia. Karena bisa jadi ilmu yang luas dapat menjadikan pemiliknya terjerumus dalam kesombongan dan merendahkan orang lain. Sebagaimana harta yang banyak juga bisa menjerumuskan dalam kesombongan. Sebagaimana pula nasab yang tinggi, rumah yang mewah, postur tubuh yang sempurna, paras yang tampan dan cantik,  bisa menjerumuskan  pemiliknya ke dalam kesombongan. Maka demikian pula ilmu yang banyak –jika tidak disertai dengan keikhlasan dalam menuntutnya dan mengamalkannya- juga berpotensi besar menjerumuskan seseorang dalam keangkuhan dan kesombongan. Bahkan tidak jarang kita jumpai sebagian penuntut ilmu pemula yang masih cetek ilmunya sudah mulai tumbuh bibit keangkuhan dan kesombongan yang ditunjukkan dalam ungkapan-ungkapan lisannya atau tulisan-tulisannya. Ilmu yang seharusnya menjadikan seseorang beradab dan berakhlak bisa menjadi senjata makan tuan yang menambahkan kesombongan apabila tidak dibarengi dengan niat yang benar dan tujuan yang tulus dalam menuntutnya.Karenanya, di akhir kitab hadits-hadits fikih Bulūghul Marām yang disusunnya, Al-Haafizh Ibnu Hajar meletakkan sebuah kitab tentang adab dan akhlak yang beliau namai Kitābul Jāmi’.Al-jaami’ dalam bahasa Arab artinya “yang mengumpulkan” atau “yang mencakup”. Dikatakan Kitābul Jāmi’ karena kitab ini mencakup 6 bab yang berkaitan dengan akhlak, yaitu sebagai berikut.Bab Pertama – Baabul Adab.Bab Kedua – Baabul Birr wash Shilah, yaitu bab tentang bagaimana berbuat baik dan bagaimana bersilaturahim.Bab Ketiga – Baabul Zuhud wal Wara’, tentang zuhud dan sifat wara’.Bab Keempat – Baabut Tarhiib min Masaawil Akhlaaq, bab tentang yang memperingatkan tentang akhlaq-akhlaq yang buruk.Bab Kelima – Baabut Targhib min Makaarimul Akhlaaq, yaitu bab tentang motivasi untuk memiliki akhlak yang mulia.Bab Keenam – Baabudz Dzikir wad Du’ā, yaitu bab tentang dzikir dan do’a.Pada bab ini, Insya Allah akan dibahas bab pertama dari enam bab di atas, yaitu Baabul Adab (bab tentang adab).  Bab ini mencakup hadits-hadits yang menjelaskan tentang adab-adab di dalam Islam yang seorang muslim hendaknya berhias dengan akhlak (perangai-perangai) yang mulia tersebut.Hadits 1Hak Sesama Muslimعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : قال رَسُولُ اَللهِ صلى الله عليه وسلم : حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ. قِيْلَ: مَا هُنَّ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِّتْهُ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُDari Abu Hurairah , ia berkata, Rasūlullāh  bersabda, “Hak seorang muslim terhadap sesama muslim itu ada enam:  (1) Jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam, (2) Jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya, (3) Jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat, (4) Jika ia bersin dan mengucapkan ‘Alhamdulillah’ maka do‘akanlah ia dengan mengucapkan ‘Yarhamukallah’, (5) Jika ia sakit maka jenguklah dan (6) Jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya)Pembaca yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Disebutkan di dalam hadis ini bahwa Rasūlullāh  bersabda, “Hak muslim terhadap muslim yang lain”.Ungkapan ini bersifat umum, mencakup setiap individu muslim, baik muslim yang baik keislamannya, maupun muslim yang kurang baik dalam berislam. Baik muslim yang senantiasa menjauhi dosa-dosa maupun muslim yang banyak terjatuh pada dosa-dosa meskipun dosa besar, selama dosa besar tersebut bukan kekufuran yang mengeluarkannya dari Islam. Selama ia masih seorang muslim, maka ia berhak mendapatkan haknya sebagai seorang muslim. Inilah hukum asalnya.Akan tetapi hak yang merupakan hukum asal tersebut dapat gugur (dapat tidak dipenuhi) jika ada penghalang. Misalnya seorang muslim mengundang muslim lainnya untuk menghadiri acara walimah pernikahannya. Namun, karena di dalam acara walimah tersebut banyak ditemui hal-hal yang berbau maksiat, maka muslim yang diundang tersebut tidak memenuhi undangan itu. Hukum asal mendatangi undangan yang semula wajib sebagai bentuk pemenuhan hak terhadap sesama muslim menjadi gugur karena adanya kemaksiatan dalam acara tersebut.  Dengan demikian, tidak lagi wajib untuk memenuhi undangan seperti ini –sebagaimana akan datang penjelasannya-.Sabda Nabi  “Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam”. Bilangan enam yang disebutkan di sini bukan merupakan suatu pembatasan. Artinya, bilangan enam di sini disebutkan oleh Rasulullah   bukan untuk menafikan adanya hak-hak yang lain. Dengan kata lain, bukan berarti tidak ada hak-hak lain antara sesama muslim selain enam yang akan disebutkan.Di kalangan ahlul ‘ilmi (ulama) dikenal istilah al-‘adad laysa lahu mafhuum. Maknanya, bilangan yang tidak ada mafhum mukhalafah-nya. Jadi, penyebutan bilangan enam dalam hadits  ini hanya sekedar menunjukkan perhatian Nabi  terhadap enam perkara tersebut dan bukan berarti tidak ada hak-hak yang lainnya.Adapun yang dimaksud hak di sini adalah perkara yang laa yanbaghi tarkuhu, artinya, yang semestinya tidak ditinggalkan. Bisa jadi hak yang dimaksud adalah perkara yang wajib, bisa jadi  pula perkara mustahab yang sangat ditekankan sehingga mirip dengan perkara-perkara wajib yang ditekankan oleh syari’at (lihat Subulus Salaam 2/611).Hak yang pertama, sabda Nabiإِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِjika engkau bertemu seorang muslim maka berilah salam kepadanya.Memberi salam merupakan salah satu di antara amalan yang sangat mulia.Nabi  bersabda,لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَوَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ“Kalian tidak akan masuk surga kecuali kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian tentang suatu perkara jika kalian melakukannya maka kalian akan saling mencintai?  Yaitu sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54)Oleh karenanya, di antara afdhalul ‘amal (amalan yang paling mulia) menurut Nabi  yaitu memberi makan kepada fakir miskin, kemudian memberi salam kepada orang yang kita kenal dan orang yang tidak kita kenal.Dari Abdullah bin ‘Amr :أَنَّ رَجُلا سَأَلَ النَّبِىَّ (صلى الله عليه وسلم) أَىُّ الإسْلامِ خَيْرٌ؟ قَالَ: تُطْعِمُ الطَّعَامَ، وَتَقْرَأُ السَّلامَ عَلَى مَنْ عرَفْتَ، وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْAda seseorang bertanya kepada Nabi “Islam manakah yang terbaik?”. Nabi berkata, “Memberi makan, dan engkau mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal dan yang tidak engkau kenal” (HR Al-Bukhari No. 6236)Disebutkan dalam sebuah hadits bahwa di antara tanda-tanda hari kiamat adalah apabila seseorang hanya memberi salam kepada orang yang dikenalnya saja.Nabi  bersabda,أَنَّ بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ تَسْلِيمَ الْخَاصَّةِ“Sesungguhnya sebelum hari kiamat ada pemberian salam kepada orang yang khusus (yang dikenal saja).” (HR. Ahmad no. 3.870 dan dishahikan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 647)Salam merupakan amalan yang indah karena di dalamnya terdapat doa keselamatan kepada sesama muslim. Dengan membiasakan menyebarkan salam, maka akan timbul cinta di antara kaum muslimin. Dengan demikian, ukhuwah Islamiyah semakin kuat.Setiap muslim berhak untuk mendapatkan ucapan salam meskipun muslim tersebut merupakan ahli maksiat, sebagaimana telah disinggung di depan. Bisa jadi, salam yang kita ucapkan dengan tulus ikhlas kepada muslim yang bermaksiat dapat membuka hatinya untuk segera berbuat kebaikan dan meninggalkan maksiat yang ia lakukan. Bayangkan jika seorang yang shalih di zaman kita ini melewati seorang muslim yang ahli maksiat, kemudian ia bermuka masam, berpaling, dan enggan mengucapkan salam. Bisa jadi si pelaku maksiat tersebut akan semakin jengkel dengan orang-orang shalih dan semakin membuatnya tidak tertarik untuk bersegera meninggalkan kemaksiatan dan melaksanakan kebaikan.Perhatikan kisah menakjubkan yang disebutkan dalam hadits yang bersumber dari Abdullāh bin Salaam  berikut. Beliau  adalah salah seorang Yahudi yang masuk Islam kemudian menjadi sahabat. Beliau berkata,لَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ جِئْتُ فَلَمَّا تَبَيَّنْتُ وَجْهَهُ عَرَفْتُ أَنَّ وَجْهَهُ لَيْسَ بِوَجْهِ كَذَّابٍ. فَكَانَ أَوَّلُ مَا قَالَ: «أَيُّهَا النَّاسُ أَفْشُوا السَّلَامَ وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَصِلُوا الْأَرْحَامَ وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلام»“Tatkala Nabi  tiba di kota Madinah, akupun datang (melihatnya). Tatkala aku memperhatikan wajah beliau maka aku tahu bahwasanya wajah beliau bukanlah wajah seorang pendusta. Maka pertama yang beliau ucapkan, “Wahai manusia (wahai masyarakat), tebarkanlah salam, berilah makanan, sambunglah silaturahim, dan sholat malamlah tatkala orang-orang sedang tidur, niscaya kalian masuk surga dengan penuh keselamatan.” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, dan Al-Hakim, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 569)Oleh karenanya, menyebarkan salam bukanlah perkara yang sepele, bahkan merupakan perkara yang sangat diperhatikan oleh Nabi  sejak di awal dakwah beliau di kota Madinah.Al-Imam Malik meriwayatkan :أَنَّ الطُّفَيْلَ بْنَ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ، أَخْبَرَهُ أَنَّهُ كَانَ يَأْتِي عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ فَيَغْدُو مَعَهُ إِلَى السُّوقِ، قَالَ: فَإِذَا غَدَوْنَا إِلَى السُّوقِ، لَمْ يَمُرَّ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ عَلَى سَقَاطٍ، وَلَا صَاحِبِ بِيعَةٍ، وَلَا مِسْكِينٍ، وَلَا أَحَد إِلَّا سَلَّمَ عَلَيْهِ، قَالَ الطُّفَيْلُ: فَجِئْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يَوْمًا فَاسْتَتْبَعَنِي إِلَى السُّوقِ، فَقُلْتُ لَهُ: وَمَا تَصْنَعُ فِي السُّوقِ؟ وَأَنْتَ لَا تَقِفُ عَلَى الْبَيِّعِ، وَلَا تَسْأَلُ عَنِ السِّلَعِ، وَلَا تَسُومُ بِهَا، وَلَا تَجْلِسُ فِي مَجَالِسِ السُّوقِ؟ قَالَ: وَأَقُولُ اجْلِسْ بِنَا هَاهُنَا نَتَحَدَّثُ، قَالَ فَقَالَ لِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ: «يَا أَبَا بَطْنٍ – وَكَانَ الطُّفَيْلُ ذَا بَطْنٍ – إِنَّمَا نَغْدُو مِنْ أَجْلِ السَّلَامِ، نُسَلِّمُ عَلَى مَنْ لَقِيَنَا»Bahwasanya At-Thufail bin Ubayy bin Ka’ab mendatangi Abdullah bin Umar, lalu ia pergi bersama beliau ke pasar. At-Thufail berkata : Maka ketika kami berangkat ke pasar maka tidaklah Abdullah bin Umar melewati seorangpun yang menjual barang-barang yang jelek atau penjual apapun atau seorang miskin atau siapapun juga kecuali beliau memberi salam kepadanya.At-Thufail berkata : Akupun mendatangi beliau pada suatu hari lalu beliau memintaku untuk mengikuti beliau ke pasar. Lalu aku berkata kepadanya, “Apa yang hendak engkau lakukan di pasar?, sementara engkau tidaklah berhenti di penjual, engkau tidak bertanya tentang harga barang, engkaupun tidak menawar harga barangnya, dan engkaupun tidak duduk di tempat-tempat duduk yang ada di pasar? Kita duduk aja di sini berbincang-bincang”. Maka Ibnu Umar berkata kepadaku, “Wahai Abu Bathn (panggilannya At-Thufail), kita hanyalah ke pasar karena (menyebarkan) salam, kita memberi salam kepada siapa saja yang kita temui” (Al-Muwattho’ 2/961)▪▪▪Selanjutnya hak yang kedua dari 6 hak seorang muslim terhadap muslim lainnya.Nabi  bersabda,وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ“Jika dia mengundangmu maka penuhilah undangannya.”Sebagian ulama berpendapat bahwa undangan yang disebutkan dalam hadits ini bersifat umum, mencakup segala undangan, baik undangan makan maupun undangan ke rumahnya (sebagaimana pendapat sebagian ulama Syafi’iyah dan ulama Dzohiriyah).Namun jumhur ulama (mayoritas ulama) mengatakan yang wajib dipenuhi hanyalah undangan walimah pernikahan. Adapun memenuhi undangan-undangan yang lain maka hukumnya mustahab dan tidak sampai kepada hukum wajib.Rasulullah  bersabda,شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الوَلِيمَةِ، يُدْعَى لَهَا الأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الفُقَرَاءُ، وَمَنْ تَرَكَ الدَّعْوَةَ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Seburuk-buruk makanan adalah makanan walimah (acara pernikahan), yang hanya diundang orang-orang kaya sementara orang-orang miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak memenuhi undangan walimah (pernikahan), maka dia telah bermaksiat kepada Allāh dan Rasul-Nya ..” (HR. Al-Bukhari no. 5.177 dan Muslim no. 1.432)Hadis di atas menunjukkan bahwa memenuhi undangan walimah pernikahan hukumnya adalah wajib. Hanya saja, para ulama mengatakan jika ternyata ada udzur atau ada kemungkaran dalam walimah tersebut, maka seorang muslim tidak diwajibkan untuk hadir.Kemungkaran yang dimaksud misalnya dalam walimah tersebut ada ikhtilath (campur-baur antara laki-laki dengan wanita), sementara kita tahu, kebiasaan para wanita di tempat kita jika menghadiri acara walimah, mereka berhias dengan seindah-indahnya dan bersolek dengan secantik-cantiknya. Belum lagi banyak di antara para wanita tersebut yang tidak memakai jilbab, terbuka auratnya, dan lain-lain. Maka dalam kondisi seperti ini, seseorang tidak lagi wajib untuk menghadiri undangan walimah.Jika kita tahu acara walimah akan  seperti itu, maka kita bisa memilih untuk datang sebelum atau setelah acara walimah guna menyenangkan hati saudara kita yang mengundang.Apabila kemungkaran dalam walimah tersebut berupa adanya khamr, bir, wine, dan sejenisnya,  maka acara walimah yang seperti itu tidak boleh dihadiri. Atau kita boleh menghadirinya dengan syarat mampu untuk mengingkari kemungkaran tersebut.Contoh kemungkaran lain yang sering muncul dalam acara walimah misalnya pertunjukan dangdut atau sejenisnya. Di acara walimah, penyanyi dangdut yang diundang seringkali berjoget-joget sampai menampakkan aurat dan keindahan lekuk tubuhnya.Maka, model walimah seperti ini juga tidak wajib dihadiri.Model walimah lain yang tidak wajib dihadiri adalah walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja, tidak mengundang orang-orang miskin  dan para tetangga di sekitarnya.Model walimah seperti ini termasuk syarruth tho’am (makanan yang terburuk) artinya makanan tersebut tidak ada berkahnya sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah , sehingga kita tidak wajib menghadirinya.Nabi  bersabda,شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى لَهَا الْأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ“Seburuk-buruk makanan adalah makanan acara walimah dimana hanya diundang orang-orang kaya, adapun orang-orang miskin ditinggalkan.” (HR. Al-Bukhari no. 5.177 dan Muslim no. 1.432)Karena walimah yang seperti ini biasanya dibumbui dengan keinginan bermegah-megahan dalam mengadakan acara, sehingga yang diundang hanyalah orang-orang kaya. Padahal yang lebih membutuhkan makanan, apalagi makanan yang lezat adalah orang-orang miskin. Sebagian orang miskin mungkin hanya bisa makan daging kambing setahun sekali, itupun kalau dapat jatah pembagian daging kurban. Adapun orang-orang kaya maka setiap hari mereka memakan makanan yang lezat seperti makanan walimah tersebut atau bahkan lebih enak dari makanan walimah tersebut.Sebagian para ulama juga menyebutkan bahwa tidak wajib bagi kita untuk menghadiri walimah yang apabila untuk sampai ke acara  walimah tersebut diperlukan safar.  Meskipun demikian, yang perlu diingat  adalah, jika yang mengundang acara walimah tersebut adalah kerabat dekat kita, seperti kakak, adik, paman, sepupu, dan semisalnya, maka sebaiknya kita berusaha menghadirinya. Meskipun dari sisi walimahnya kita tidak wajib hadir, tetapi dari sisi kekeluargaan hal itu dapat menghindarkan kita dari perselisihan keluarga yang dapat berakibat terputusnya silaturahim. Oleh karenanya, kita melihat acara walimah dari sisi walimahnya dan juga dari sisi kerabat. Kalau kerabat maka kita berusaha menghadiri meskipun harus bersafar.▪▪▪Yang ketiga, Nabi  bersabda,وَإِذَا اسْتَنْصَحَك فَانْصَحْه“Jika dia minta nasihat kepadamu, maka nashihatilah dia.”Seseorang disunnahkan untuk menasihati saudaranya. Jarir bin Abdillah radhiallahu ‘anhumaa berkata,بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى إِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ“Saya membai’at Nabi  berjanji untuk menegakkan sholat, membayar zakat, dan memberi nasihat bagi setiap muslim.” (HR. Al-Bukhari no. 57 dan Muslim no. 56)Para ulama menyebutkan bahwa hukum menasihati seorang muslim apabila tanpa diminta adalah sunah. Tetapi jika seorang muslim datang meminta nasihat kepada kita, maka wajib hukumnya bagi kita untuk menasihatiya. Karenanya Nabi  bersabda,وَإِذَا اسْتَنْصَحَك فَانْصَحْه“Jika dia minta nasihat kepadamu, maka nashihatilah dia.”Terkadang seorang muslim yang sedang ditimpa suatu permasalahan datang kepada kita untuk minta nasihat. Maka kalau kita mampu untuk menasihati, hendaknya kita nasihati. Jangan kita pelit dengan nasihat! Kalau kita mampu menasihati dan mampu memberikan pengarahan, berikan arahan berdasarkan pengalaman kita, juga berdasarkan dalil-dalil yang sesuai.An-Nawawi rahimahullah berkata :وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَمَعْنَاهُ طَلَبَ مِنْكَ النَّصِيحَةَ فَعَلَيْكَ أَنْ تَنْصَحَهُ وَلَا تُدَاهِنَهُ وَلَا تَغُشَّهُ وَلَا تُمْسِكَ عَنْ بيان النصيحة“Dan jika ia meminta nasihat kepadamu maka wajib atasmu untuk menasihatinya dan janganlah engkau berbasa-basi, jangan engkau menipu/memperdayai nya, dan janganlah engkau menahan penjelasan nasihat” (Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim 14/143)Misalnya, seseorang datang pada kita dengan mengatakan, “Akhi, ada orang ingin melamar putri saya, bagaimana menurut antum? Antum kan mengenal orang tersebut.”Sebagai orang yang mengenal pribadi orang yang ditanyakan, maka kita berusaha menjelaskan bagaimana kebaikan orang tersebut, bagaimana kekurangannya, bagaimana penilaian kita,  dan sebagainya, seakan-akan yang akan dilamar adalah putri kita sendiri.Ini namanya benar-benar seorang naashih, seorang pemberi nasihat bagi saudara kita. Karena nasihat itu berarti kita ingin memberikan kebaikan atau yang terbaik bagi pihak yang diberi nasehat.▪▪▪Yang keempat, Nabi  bersabda,وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ“Jika dia bersin, kemudian dia mengucapkan “alhamdulillah” maka jawablah dengan “yarhamukallah.”“Pembahasan secara detail tentang permasalahan ini akan datang pada hadits-hadits berikutnya.▪▪▪Yang kelima, Nabi  bersabda,وَإِذاَ مَرِضَ فَعُدْهُ“Jika dia sakit maka jenguklah dia.”Ini adalah sunnah yang harus kita kerjakan dan hukumnya adalah fardhu kifayah. Artinya, jika salah seorang muslim sakit, tidak semua muslim lainnya harus menjenguk. Akan tetapi jika sebagian muslim sudah menjenguknya, itu sudah mencukupi.Menjenguk orang sakit memiliki keutamaan yang sangat besar. Nabi  bersabda,مَنْ عَادَ مَرِيْضًا لَمْ يَزَلْ فِي خُرْفَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَرْجِعَ“Barangsiapa yang menjenguk orang sakit, maka ia senantiasa berada di jalan menuju surga (atau sedang memetik buah surga) hingga ia kembali.” (HR. Muslim no. 2.568)Menjenguk saudara yang sakit tidak dibatasi hanya sekali saja. Bahkan jika saudara kita sakitnya lama, kita disunahkan untuk mengunjunginya berulang-ulang. Selama mengunjunginya kita dapat bercengkerama dengan saudara kita yang sakit tersebut,  menghiburnya, menghilangkan kesedihannya, menghilangkan kebosanannya, membawakan oleh-oleh, dan yang paling penting kita mendoakannya agar sakit yang diderita menggugurkan dosa-dosanya dan juga mendoakan agar ia segera diberi kesembuhan.Meskipun orang yang sakit itu dalam keadaan tidak sadar, misalnya pingsan atau koma, kita tetap disunahkan untuk mengunjunginya. Jika tidak bisa menghiburnya, paling tidak kita bisa mendo’akannya meskipun dia tidak tahu. Allāh tahu kita sudah mengunjunginya. Atau paling tidak setelah dia siuman/tersadar, jika ada yang bercerita kepadanya bahwa saudaranya mengunjunginya, maka hal itu dapat menyenangkan hatinya. Hal itu dapat menunjukkan bahwa saudara-saudara seimannya tetap memperhatikannya sehingga dia tetap bersemangat dan tidak berburuk sangka. Demikian pula keluarganya, tentu akan terhibur jika kita menjenguknya.Ketika menjenguk saudara yang sedang sakit, kita harus memperhatikan keadaannya. Jika dia tampak lelah dan membutuhkan banyak istirahat serta tidak ingin banyak mengobrol, hendaknya kita mempercepat kunjungan. Hendaknya  kita mendoakannya lalu segera pergi untuk memberikan kesempatan kepadanya beristirahat.▪▪▪Yang keenam, Nabi  bersabda,وَإِذاَ ماَتَ فاتْبَعْهُ“Jika dia meninggal, maka ikutilah jenazahnya.”Seorang muslim yang telah meninggal tetap dimuliakan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, sampai-sampai orang yang menyolatkannya akan mendapatkan pahala satu qirath dan orang yang mengikuti jenazahnya sampai mengkafankannya dan menguburkannya akan mendapatkan 2 qirath, yaitu masing-masing qirath-nya besarnya seperti gunung Uhud.Nabi  bersabda,مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ فَلَهُ قِيرَاطٌ وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ“Barangsiapa yang menghadiri janazah hingga menyolatkannya maka baginya pahala seukuran qiroth, dan barangsiapa yang menghadirinya hingga dikuburkan maka baginya pahala dua qiroth.” Ditanyakan kepada Nabi , “Apa itu dua qiroth?” Nabi  berkata, “Seperti dua gunung yang besar.” (HR. Al-Bukhari no. 1.325)Dalam riwayat yang lain,مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهاَ فَلَهُ قِيْرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَها فله قيراطان… أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ“Barangsiapa yang menyolatkan jenazah namun tidak mengantarnya maka baginya pahala qirot, jika ia ikut mengantarnya (hingga dikuburkan) maka baginya pahala dua qiroth … ukuran yang terkecil dari keduanya seperti gunung Uhud.” (HR. Muslim no. 945)Hadits ini juga menunjukkan keagungan syari’at Islam, di mana Islam memerintahkan seorang muslim untuk menghormati dan mencintai saudaranya meskipun saudaranya telah meninggal dunia.▪▪▪PeringatanPernyataan Nabi  “Hak seorang muslim terhadap sesama muslim” menunjukkan bahwa hak-hak tersebut pada asalnya tidak berlaku bagi seorang kafir (non muslim). Artinya, seorang kafir tidak berhak untuk diberi salam, tidak berhak untuk dipenuhi undangannya, tidak berhak untuk dikunjungi tatkala sakit, tidak berhak untuk diberi nasihat, tidak berhak untuk dilayati janazahnya. Ini hukum asalnya. Tentu saja ada penjelasannya secara terperinci pada masing-masing hak tersebut.Adapun memulai salam terhadap non muslim maka Nabi  telah melarangnya, akan tetapi jika mereka memulai memberi salam maka kita menjawab salam mereka (sebagaimana akan datang penjelasannya).Demikian pula menjenguk orang kafir yang sakit, maka tidak dianjurkan karena hal itu merupakan hak orang muslim.  Akan tetapi jika dalam kunjungan tersebut ada maslahat baik maslahat dunia maupun akhirat seperti maslahat dakwah maka tidak mengapa kita menjenguknya. Terutama apabila orang tersebut adalah tetangga atau kerabat karena kita telah diperintahkan untuk berbuat baik kepada tetangga dan kerabat meskipun ia seorang non muslim. Nabi  juga pernah mengunjungi seorang Yahudi yang sedang sakit dalam rangka mendakwahinya.Anas bin Malik  mengisahkan,كَانَ غُلَامٌ يَهُودِيٌّ يَخْدُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَرِضَ فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ فَقَعَدَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَقَالَ لَهُ أَسْلِمْ فَنَظَرَ إِلَى أَبِيهِ وَهُوَ عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ أَطِعْ أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْلَمَ فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْقَذَهُ مِنْ النَّارِAda seorang pemuda Yahudi yang pernah melayani Nabi , dan ia pun sakit. Lalu Nabi  menjenguknya dan duduk di sisi kepalanya. Lalu Nabi  berkata kepadanya, “Masuklah Islam.” Pemuda tersebut lalu memandang kepada ayahnya yang sedang hadir di sisinya, maka sang ayah berkata, “Taatlah kepada Abul Qosim (yaitu Nabi ).” Maka Ia pun masuk Islam. Lalu Nabi  keluar dan berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari neraka.” (HR. Al-Bukhari no. 1.356)Demikian juga Nabi  menjenguk pamannya Abu Thalib yang akan meninggal dunia, Nabi  menyerunya untuk masuk Islam dengan mengucapkan Laa ilaaha illalllahu, akan tetapi pamannya enggan mengucapkannya dan akhirnya meninggal dalam kondisi musyrik.Demikian pula halnya jika ada orang musyrik atau kafir –bahkan meskipun kerabat dekat- jika meninggal dunia, maka kita tidak disyari’atkan untuk melayat janazahnya, karena sudah terlambat tidak bisa lagi kita dakwahi. Dan dengan melayatnya seakan-akan kita menghormati janazahnya dan memuliakannya serta menunjukan walaa’ (loyalitas) kita kepadanya, padahal hal ini adalah hak jenazah muslim.Adapun janazah kafir maka akan menuju neraka jahannam dan tidak pantas untuk dihormati atau dimuliakan. Meskipun Islam menganjurkan untuk menyambung silaturahim kerabat non muslim akan tetapi melayat jenazah kafir merupakan bentuk walaa’ (loyalitas) kepada kafir yang akan menuju neraka jahannam, maka hal itu dilarang dalam Islam.Ketika Abu Thalib, paman Nabi  yang sedemikian banyak jasanya dalam membela Islam, meninggal dalam kondisi musyrik, maka datanglah putranya, yaitu Ali bin Abi Thalib  berkata kepada Nabi,إِنَّ عَمَّكَ الشَّيْخَ الضَّالَّ قَدْ مَاتَ، فَقَالَ: ” انْطَلِقْ فَوَارِهِ، (وفي رواية : قال علي : لاَ أُوَارِيْهِ، إِنَّهُ مَاتَ مُشْرِكًا، فقال: اِذْهَبْ فَوَارِهِ) … فَانْطَلَقْتُ فَوَارَيْتُهُ“Sesungguhnya paman Anda sorang tua yang sesat telah meninggal.” Nabi  berkata, “Pergilah dan kuburkanlah.” (Dalam riwayat lain: Ali berkata, “Aku tidak akan menguburkannya, sesungguhnya ia mati dalam kondisi musyrik.” Nabi  berkata, “Pergilah dan kuburkanlah!”) … Ali berkata, “Maka akupun pergi menguburkannya.” (HR. Abu Dawud, An-Nasaa’i, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Sa’ad, dll, dan dishahihkan oleh Al-Albani di As-Shahihah no 161)Dari hadits ini, para ulama berkesimpulan bahwa jenazah kafir tidak layak dilayati. Namun, jika tidak ada orang kafir lain yang menguburkannya maka seorang muslim boleh menguburkannya, sebagaimana Ali yang tadinya menolak menguburkan ayahnya namun Nabi  tetap menyuruhnya untuk menguburkan ayahnya. Sebagaimana juga Nabi  dan para sahabatnya menguburkan jenazah Abu Jahl dan pembesar-pembesar kuffaar Quraisy tatkala selesai perang Badr.Namun jika tidak menghadiri jenazah kerabat kafir dikhawatirkan akan menimbulkan mudharat, maka hendaknya seorang muslim melayat keluarga jenazah setelah pemakaman mayat demi meng-hindari kemudharatan sebagaimana pendapat sebagian ulama. Wallahu a’lam.Demikian pula halnya menghadiri undangan pernikahan orang kafir, maka tidak wajib. Akan tetapi, dianjurkan jika memang ada kemaslahatan dakwah dalam menghadiri walimah tersebut  dengan syarat acara walimah tersebut kosong dari kemungkaran-kemungkaran (dan syarat ini tentu sangat sulit atau hampir tidak bisa dipenuhi dalam acara walimah pernikahan orang-orang kafir di zaman kita sekarang ini) dan juga kosong dari ritual-ritual keagamaan mereka.▪▪▪Jakarta, 07-07-1438 H / 04-04-2017Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Penjelasan Hadits Adab & Akhlaq Bulughul Maram: (3) Enam Hak Sesama Muslim

BAB 1 ADABMUQADIMAHPembaca yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Kitābul Jāmi’ adalah bagian dari kitab Bulūghul Marām min Adillatil Ahkām yang ditulis oleh Al-Hāfizh Ibnu Hajar rahimahullāh. Beliau  rahimahullāh meletakkan kitab ini di bagian akhir dari Buluughul Maraam min Adillatil Ahkaam.Sebagaimana kita ketahui bahwa Kitab Bulūghul Marām min Adillatil Ahkām adalah kitab yang mengumpulkan hadits-hadits Nabi  tentang fiqih, mulai dari Bab Thaharah, Bab Shalat, Bab Haji, Bab Zakat, Bab Jihad, dan seterusnya.Namun, yang menakjubkan dari Al-Haafizh Ibnu Hajar adalah, beliau meletakkan Kitābul Jāmi’ di ujung Kitab Bulūghul Marām. Padahal, Kitābul Jāmi’ ini tidak ada hubungannya dengan masalah fiqih, tetapi lebih cenderung berhubungan dengan masalah adab dan akhlak, yaitu tentang akhlak yang baik yang harus dibiasakan, tentang akhlak yang buruk yang harus dijauhi, serta tentang dzikir dan do’a.Wallaahu a’lam, seakan-akan Al-Haafizh Ibnu Hajar ingin mengingatkan kepada segenap pembaca kitab Bulughul Maram, bahwasanya jika seorang telah menguasai bab-bab ilmu, telah menguasai masalah-masalah fiqih, maka hendaknya dia beradab dan memiliki akhlak yang mulia. Karena bisa jadi ilmu yang luas dapat menjadikan pemiliknya terjerumus dalam kesombongan dan merendahkan orang lain. Sebagaimana harta yang banyak juga bisa menjerumuskan dalam kesombongan. Sebagaimana pula nasab yang tinggi, rumah yang mewah, postur tubuh yang sempurna, paras yang tampan dan cantik,  bisa menjerumuskan  pemiliknya ke dalam kesombongan. Maka demikian pula ilmu yang banyak –jika tidak disertai dengan keikhlasan dalam menuntutnya dan mengamalkannya- juga berpotensi besar menjerumuskan seseorang dalam keangkuhan dan kesombongan. Bahkan tidak jarang kita jumpai sebagian penuntut ilmu pemula yang masih cetek ilmunya sudah mulai tumbuh bibit keangkuhan dan kesombongan yang ditunjukkan dalam ungkapan-ungkapan lisannya atau tulisan-tulisannya. Ilmu yang seharusnya menjadikan seseorang beradab dan berakhlak bisa menjadi senjata makan tuan yang menambahkan kesombongan apabila tidak dibarengi dengan niat yang benar dan tujuan yang tulus dalam menuntutnya.Karenanya, di akhir kitab hadits-hadits fikih Bulūghul Marām yang disusunnya, Al-Haafizh Ibnu Hajar meletakkan sebuah kitab tentang adab dan akhlak yang beliau namai Kitābul Jāmi’.Al-jaami’ dalam bahasa Arab artinya “yang mengumpulkan” atau “yang mencakup”. Dikatakan Kitābul Jāmi’ karena kitab ini mencakup 6 bab yang berkaitan dengan akhlak, yaitu sebagai berikut.Bab Pertama – Baabul Adab.Bab Kedua – Baabul Birr wash Shilah, yaitu bab tentang bagaimana berbuat baik dan bagaimana bersilaturahim.Bab Ketiga – Baabul Zuhud wal Wara’, tentang zuhud dan sifat wara’.Bab Keempat – Baabut Tarhiib min Masaawil Akhlaaq, bab tentang yang memperingatkan tentang akhlaq-akhlaq yang buruk.Bab Kelima – Baabut Targhib min Makaarimul Akhlaaq, yaitu bab tentang motivasi untuk memiliki akhlak yang mulia.Bab Keenam – Baabudz Dzikir wad Du’ā, yaitu bab tentang dzikir dan do’a.Pada bab ini, Insya Allah akan dibahas bab pertama dari enam bab di atas, yaitu Baabul Adab (bab tentang adab).  Bab ini mencakup hadits-hadits yang menjelaskan tentang adab-adab di dalam Islam yang seorang muslim hendaknya berhias dengan akhlak (perangai-perangai) yang mulia tersebut.Hadits 1Hak Sesama Muslimعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : قال رَسُولُ اَللهِ صلى الله عليه وسلم : حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ. قِيْلَ: مَا هُنَّ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِّتْهُ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُDari Abu Hurairah , ia berkata, Rasūlullāh  bersabda, “Hak seorang muslim terhadap sesama muslim itu ada enam:  (1) Jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam, (2) Jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya, (3) Jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat, (4) Jika ia bersin dan mengucapkan ‘Alhamdulillah’ maka do‘akanlah ia dengan mengucapkan ‘Yarhamukallah’, (5) Jika ia sakit maka jenguklah dan (6) Jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya)Pembaca yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Disebutkan di dalam hadis ini bahwa Rasūlullāh  bersabda, “Hak muslim terhadap muslim yang lain”.Ungkapan ini bersifat umum, mencakup setiap individu muslim, baik muslim yang baik keislamannya, maupun muslim yang kurang baik dalam berislam. Baik muslim yang senantiasa menjauhi dosa-dosa maupun muslim yang banyak terjatuh pada dosa-dosa meskipun dosa besar, selama dosa besar tersebut bukan kekufuran yang mengeluarkannya dari Islam. Selama ia masih seorang muslim, maka ia berhak mendapatkan haknya sebagai seorang muslim. Inilah hukum asalnya.Akan tetapi hak yang merupakan hukum asal tersebut dapat gugur (dapat tidak dipenuhi) jika ada penghalang. Misalnya seorang muslim mengundang muslim lainnya untuk menghadiri acara walimah pernikahannya. Namun, karena di dalam acara walimah tersebut banyak ditemui hal-hal yang berbau maksiat, maka muslim yang diundang tersebut tidak memenuhi undangan itu. Hukum asal mendatangi undangan yang semula wajib sebagai bentuk pemenuhan hak terhadap sesama muslim menjadi gugur karena adanya kemaksiatan dalam acara tersebut.  Dengan demikian, tidak lagi wajib untuk memenuhi undangan seperti ini –sebagaimana akan datang penjelasannya-.Sabda Nabi  “Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam”. Bilangan enam yang disebutkan di sini bukan merupakan suatu pembatasan. Artinya, bilangan enam di sini disebutkan oleh Rasulullah   bukan untuk menafikan adanya hak-hak yang lain. Dengan kata lain, bukan berarti tidak ada hak-hak lain antara sesama muslim selain enam yang akan disebutkan.Di kalangan ahlul ‘ilmi (ulama) dikenal istilah al-‘adad laysa lahu mafhuum. Maknanya, bilangan yang tidak ada mafhum mukhalafah-nya. Jadi, penyebutan bilangan enam dalam hadits  ini hanya sekedar menunjukkan perhatian Nabi  terhadap enam perkara tersebut dan bukan berarti tidak ada hak-hak yang lainnya.Adapun yang dimaksud hak di sini adalah perkara yang laa yanbaghi tarkuhu, artinya, yang semestinya tidak ditinggalkan. Bisa jadi hak yang dimaksud adalah perkara yang wajib, bisa jadi  pula perkara mustahab yang sangat ditekankan sehingga mirip dengan perkara-perkara wajib yang ditekankan oleh syari’at (lihat Subulus Salaam 2/611).Hak yang pertama, sabda Nabiإِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِjika engkau bertemu seorang muslim maka berilah salam kepadanya.Memberi salam merupakan salah satu di antara amalan yang sangat mulia.Nabi  bersabda,لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَوَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ“Kalian tidak akan masuk surga kecuali kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian tentang suatu perkara jika kalian melakukannya maka kalian akan saling mencintai?  Yaitu sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54)Oleh karenanya, di antara afdhalul ‘amal (amalan yang paling mulia) menurut Nabi  yaitu memberi makan kepada fakir miskin, kemudian memberi salam kepada orang yang kita kenal dan orang yang tidak kita kenal.Dari Abdullah bin ‘Amr :أَنَّ رَجُلا سَأَلَ النَّبِىَّ (صلى الله عليه وسلم) أَىُّ الإسْلامِ خَيْرٌ؟ قَالَ: تُطْعِمُ الطَّعَامَ، وَتَقْرَأُ السَّلامَ عَلَى مَنْ عرَفْتَ، وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْAda seseorang bertanya kepada Nabi “Islam manakah yang terbaik?”. Nabi berkata, “Memberi makan, dan engkau mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal dan yang tidak engkau kenal” (HR Al-Bukhari No. 6236)Disebutkan dalam sebuah hadits bahwa di antara tanda-tanda hari kiamat adalah apabila seseorang hanya memberi salam kepada orang yang dikenalnya saja.Nabi  bersabda,أَنَّ بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ تَسْلِيمَ الْخَاصَّةِ“Sesungguhnya sebelum hari kiamat ada pemberian salam kepada orang yang khusus (yang dikenal saja).” (HR. Ahmad no. 3.870 dan dishahikan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 647)Salam merupakan amalan yang indah karena di dalamnya terdapat doa keselamatan kepada sesama muslim. Dengan membiasakan menyebarkan salam, maka akan timbul cinta di antara kaum muslimin. Dengan demikian, ukhuwah Islamiyah semakin kuat.Setiap muslim berhak untuk mendapatkan ucapan salam meskipun muslim tersebut merupakan ahli maksiat, sebagaimana telah disinggung di depan. Bisa jadi, salam yang kita ucapkan dengan tulus ikhlas kepada muslim yang bermaksiat dapat membuka hatinya untuk segera berbuat kebaikan dan meninggalkan maksiat yang ia lakukan. Bayangkan jika seorang yang shalih di zaman kita ini melewati seorang muslim yang ahli maksiat, kemudian ia bermuka masam, berpaling, dan enggan mengucapkan salam. Bisa jadi si pelaku maksiat tersebut akan semakin jengkel dengan orang-orang shalih dan semakin membuatnya tidak tertarik untuk bersegera meninggalkan kemaksiatan dan melaksanakan kebaikan.Perhatikan kisah menakjubkan yang disebutkan dalam hadits yang bersumber dari Abdullāh bin Salaam  berikut. Beliau  adalah salah seorang Yahudi yang masuk Islam kemudian menjadi sahabat. Beliau berkata,لَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ جِئْتُ فَلَمَّا تَبَيَّنْتُ وَجْهَهُ عَرَفْتُ أَنَّ وَجْهَهُ لَيْسَ بِوَجْهِ كَذَّابٍ. فَكَانَ أَوَّلُ مَا قَالَ: «أَيُّهَا النَّاسُ أَفْشُوا السَّلَامَ وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَصِلُوا الْأَرْحَامَ وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلام»“Tatkala Nabi  tiba di kota Madinah, akupun datang (melihatnya). Tatkala aku memperhatikan wajah beliau maka aku tahu bahwasanya wajah beliau bukanlah wajah seorang pendusta. Maka pertama yang beliau ucapkan, “Wahai manusia (wahai masyarakat), tebarkanlah salam, berilah makanan, sambunglah silaturahim, dan sholat malamlah tatkala orang-orang sedang tidur, niscaya kalian masuk surga dengan penuh keselamatan.” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, dan Al-Hakim, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 569)Oleh karenanya, menyebarkan salam bukanlah perkara yang sepele, bahkan merupakan perkara yang sangat diperhatikan oleh Nabi  sejak di awal dakwah beliau di kota Madinah.Al-Imam Malik meriwayatkan :أَنَّ الطُّفَيْلَ بْنَ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ، أَخْبَرَهُ أَنَّهُ كَانَ يَأْتِي عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ فَيَغْدُو مَعَهُ إِلَى السُّوقِ، قَالَ: فَإِذَا غَدَوْنَا إِلَى السُّوقِ، لَمْ يَمُرَّ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ عَلَى سَقَاطٍ، وَلَا صَاحِبِ بِيعَةٍ، وَلَا مِسْكِينٍ، وَلَا أَحَد إِلَّا سَلَّمَ عَلَيْهِ، قَالَ الطُّفَيْلُ: فَجِئْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يَوْمًا فَاسْتَتْبَعَنِي إِلَى السُّوقِ، فَقُلْتُ لَهُ: وَمَا تَصْنَعُ فِي السُّوقِ؟ وَأَنْتَ لَا تَقِفُ عَلَى الْبَيِّعِ، وَلَا تَسْأَلُ عَنِ السِّلَعِ، وَلَا تَسُومُ بِهَا، وَلَا تَجْلِسُ فِي مَجَالِسِ السُّوقِ؟ قَالَ: وَأَقُولُ اجْلِسْ بِنَا هَاهُنَا نَتَحَدَّثُ، قَالَ فَقَالَ لِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ: «يَا أَبَا بَطْنٍ – وَكَانَ الطُّفَيْلُ ذَا بَطْنٍ – إِنَّمَا نَغْدُو مِنْ أَجْلِ السَّلَامِ، نُسَلِّمُ عَلَى مَنْ لَقِيَنَا»Bahwasanya At-Thufail bin Ubayy bin Ka’ab mendatangi Abdullah bin Umar, lalu ia pergi bersama beliau ke pasar. At-Thufail berkata : Maka ketika kami berangkat ke pasar maka tidaklah Abdullah bin Umar melewati seorangpun yang menjual barang-barang yang jelek atau penjual apapun atau seorang miskin atau siapapun juga kecuali beliau memberi salam kepadanya.At-Thufail berkata : Akupun mendatangi beliau pada suatu hari lalu beliau memintaku untuk mengikuti beliau ke pasar. Lalu aku berkata kepadanya, “Apa yang hendak engkau lakukan di pasar?, sementara engkau tidaklah berhenti di penjual, engkau tidak bertanya tentang harga barang, engkaupun tidak menawar harga barangnya, dan engkaupun tidak duduk di tempat-tempat duduk yang ada di pasar? Kita duduk aja di sini berbincang-bincang”. Maka Ibnu Umar berkata kepadaku, “Wahai Abu Bathn (panggilannya At-Thufail), kita hanyalah ke pasar karena (menyebarkan) salam, kita memberi salam kepada siapa saja yang kita temui” (Al-Muwattho’ 2/961)▪▪▪Selanjutnya hak yang kedua dari 6 hak seorang muslim terhadap muslim lainnya.Nabi  bersabda,وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ“Jika dia mengundangmu maka penuhilah undangannya.”Sebagian ulama berpendapat bahwa undangan yang disebutkan dalam hadits ini bersifat umum, mencakup segala undangan, baik undangan makan maupun undangan ke rumahnya (sebagaimana pendapat sebagian ulama Syafi’iyah dan ulama Dzohiriyah).Namun jumhur ulama (mayoritas ulama) mengatakan yang wajib dipenuhi hanyalah undangan walimah pernikahan. Adapun memenuhi undangan-undangan yang lain maka hukumnya mustahab dan tidak sampai kepada hukum wajib.Rasulullah  bersabda,شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الوَلِيمَةِ، يُدْعَى لَهَا الأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الفُقَرَاءُ، وَمَنْ تَرَكَ الدَّعْوَةَ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Seburuk-buruk makanan adalah makanan walimah (acara pernikahan), yang hanya diundang orang-orang kaya sementara orang-orang miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak memenuhi undangan walimah (pernikahan), maka dia telah bermaksiat kepada Allāh dan Rasul-Nya ..” (HR. Al-Bukhari no. 5.177 dan Muslim no. 1.432)Hadis di atas menunjukkan bahwa memenuhi undangan walimah pernikahan hukumnya adalah wajib. Hanya saja, para ulama mengatakan jika ternyata ada udzur atau ada kemungkaran dalam walimah tersebut, maka seorang muslim tidak diwajibkan untuk hadir.Kemungkaran yang dimaksud misalnya dalam walimah tersebut ada ikhtilath (campur-baur antara laki-laki dengan wanita), sementara kita tahu, kebiasaan para wanita di tempat kita jika menghadiri acara walimah, mereka berhias dengan seindah-indahnya dan bersolek dengan secantik-cantiknya. Belum lagi banyak di antara para wanita tersebut yang tidak memakai jilbab, terbuka auratnya, dan lain-lain. Maka dalam kondisi seperti ini, seseorang tidak lagi wajib untuk menghadiri undangan walimah.Jika kita tahu acara walimah akan  seperti itu, maka kita bisa memilih untuk datang sebelum atau setelah acara walimah guna menyenangkan hati saudara kita yang mengundang.Apabila kemungkaran dalam walimah tersebut berupa adanya khamr, bir, wine, dan sejenisnya,  maka acara walimah yang seperti itu tidak boleh dihadiri. Atau kita boleh menghadirinya dengan syarat mampu untuk mengingkari kemungkaran tersebut.Contoh kemungkaran lain yang sering muncul dalam acara walimah misalnya pertunjukan dangdut atau sejenisnya. Di acara walimah, penyanyi dangdut yang diundang seringkali berjoget-joget sampai menampakkan aurat dan keindahan lekuk tubuhnya.Maka, model walimah seperti ini juga tidak wajib dihadiri.Model walimah lain yang tidak wajib dihadiri adalah walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja, tidak mengundang orang-orang miskin  dan para tetangga di sekitarnya.Model walimah seperti ini termasuk syarruth tho’am (makanan yang terburuk) artinya makanan tersebut tidak ada berkahnya sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah , sehingga kita tidak wajib menghadirinya.Nabi  bersabda,شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى لَهَا الْأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ“Seburuk-buruk makanan adalah makanan acara walimah dimana hanya diundang orang-orang kaya, adapun orang-orang miskin ditinggalkan.” (HR. Al-Bukhari no. 5.177 dan Muslim no. 1.432)Karena walimah yang seperti ini biasanya dibumbui dengan keinginan bermegah-megahan dalam mengadakan acara, sehingga yang diundang hanyalah orang-orang kaya. Padahal yang lebih membutuhkan makanan, apalagi makanan yang lezat adalah orang-orang miskin. Sebagian orang miskin mungkin hanya bisa makan daging kambing setahun sekali, itupun kalau dapat jatah pembagian daging kurban. Adapun orang-orang kaya maka setiap hari mereka memakan makanan yang lezat seperti makanan walimah tersebut atau bahkan lebih enak dari makanan walimah tersebut.Sebagian para ulama juga menyebutkan bahwa tidak wajib bagi kita untuk menghadiri walimah yang apabila untuk sampai ke acara  walimah tersebut diperlukan safar.  Meskipun demikian, yang perlu diingat  adalah, jika yang mengundang acara walimah tersebut adalah kerabat dekat kita, seperti kakak, adik, paman, sepupu, dan semisalnya, maka sebaiknya kita berusaha menghadirinya. Meskipun dari sisi walimahnya kita tidak wajib hadir, tetapi dari sisi kekeluargaan hal itu dapat menghindarkan kita dari perselisihan keluarga yang dapat berakibat terputusnya silaturahim. Oleh karenanya, kita melihat acara walimah dari sisi walimahnya dan juga dari sisi kerabat. Kalau kerabat maka kita berusaha menghadiri meskipun harus bersafar.▪▪▪Yang ketiga, Nabi  bersabda,وَإِذَا اسْتَنْصَحَك فَانْصَحْه“Jika dia minta nasihat kepadamu, maka nashihatilah dia.”Seseorang disunnahkan untuk menasihati saudaranya. Jarir bin Abdillah radhiallahu ‘anhumaa berkata,بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى إِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ“Saya membai’at Nabi  berjanji untuk menegakkan sholat, membayar zakat, dan memberi nasihat bagi setiap muslim.” (HR. Al-Bukhari no. 57 dan Muslim no. 56)Para ulama menyebutkan bahwa hukum menasihati seorang muslim apabila tanpa diminta adalah sunah. Tetapi jika seorang muslim datang meminta nasihat kepada kita, maka wajib hukumnya bagi kita untuk menasihatiya. Karenanya Nabi  bersabda,وَإِذَا اسْتَنْصَحَك فَانْصَحْه“Jika dia minta nasihat kepadamu, maka nashihatilah dia.”Terkadang seorang muslim yang sedang ditimpa suatu permasalahan datang kepada kita untuk minta nasihat. Maka kalau kita mampu untuk menasihati, hendaknya kita nasihati. Jangan kita pelit dengan nasihat! Kalau kita mampu menasihati dan mampu memberikan pengarahan, berikan arahan berdasarkan pengalaman kita, juga berdasarkan dalil-dalil yang sesuai.An-Nawawi rahimahullah berkata :وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَمَعْنَاهُ طَلَبَ مِنْكَ النَّصِيحَةَ فَعَلَيْكَ أَنْ تَنْصَحَهُ وَلَا تُدَاهِنَهُ وَلَا تَغُشَّهُ وَلَا تُمْسِكَ عَنْ بيان النصيحة“Dan jika ia meminta nasihat kepadamu maka wajib atasmu untuk menasihatinya dan janganlah engkau berbasa-basi, jangan engkau menipu/memperdayai nya, dan janganlah engkau menahan penjelasan nasihat” (Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim 14/143)Misalnya, seseorang datang pada kita dengan mengatakan, “Akhi, ada orang ingin melamar putri saya, bagaimana menurut antum? Antum kan mengenal orang tersebut.”Sebagai orang yang mengenal pribadi orang yang ditanyakan, maka kita berusaha menjelaskan bagaimana kebaikan orang tersebut, bagaimana kekurangannya, bagaimana penilaian kita,  dan sebagainya, seakan-akan yang akan dilamar adalah putri kita sendiri.Ini namanya benar-benar seorang naashih, seorang pemberi nasihat bagi saudara kita. Karena nasihat itu berarti kita ingin memberikan kebaikan atau yang terbaik bagi pihak yang diberi nasehat.▪▪▪Yang keempat, Nabi  bersabda,وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ“Jika dia bersin, kemudian dia mengucapkan “alhamdulillah” maka jawablah dengan “yarhamukallah.”“Pembahasan secara detail tentang permasalahan ini akan datang pada hadits-hadits berikutnya.▪▪▪Yang kelima, Nabi  bersabda,وَإِذاَ مَرِضَ فَعُدْهُ“Jika dia sakit maka jenguklah dia.”Ini adalah sunnah yang harus kita kerjakan dan hukumnya adalah fardhu kifayah. Artinya, jika salah seorang muslim sakit, tidak semua muslim lainnya harus menjenguk. Akan tetapi jika sebagian muslim sudah menjenguknya, itu sudah mencukupi.Menjenguk orang sakit memiliki keutamaan yang sangat besar. Nabi  bersabda,مَنْ عَادَ مَرِيْضًا لَمْ يَزَلْ فِي خُرْفَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَرْجِعَ“Barangsiapa yang menjenguk orang sakit, maka ia senantiasa berada di jalan menuju surga (atau sedang memetik buah surga) hingga ia kembali.” (HR. Muslim no. 2.568)Menjenguk saudara yang sakit tidak dibatasi hanya sekali saja. Bahkan jika saudara kita sakitnya lama, kita disunahkan untuk mengunjunginya berulang-ulang. Selama mengunjunginya kita dapat bercengkerama dengan saudara kita yang sakit tersebut,  menghiburnya, menghilangkan kesedihannya, menghilangkan kebosanannya, membawakan oleh-oleh, dan yang paling penting kita mendoakannya agar sakit yang diderita menggugurkan dosa-dosanya dan juga mendoakan agar ia segera diberi kesembuhan.Meskipun orang yang sakit itu dalam keadaan tidak sadar, misalnya pingsan atau koma, kita tetap disunahkan untuk mengunjunginya. Jika tidak bisa menghiburnya, paling tidak kita bisa mendo’akannya meskipun dia tidak tahu. Allāh tahu kita sudah mengunjunginya. Atau paling tidak setelah dia siuman/tersadar, jika ada yang bercerita kepadanya bahwa saudaranya mengunjunginya, maka hal itu dapat menyenangkan hatinya. Hal itu dapat menunjukkan bahwa saudara-saudara seimannya tetap memperhatikannya sehingga dia tetap bersemangat dan tidak berburuk sangka. Demikian pula keluarganya, tentu akan terhibur jika kita menjenguknya.Ketika menjenguk saudara yang sedang sakit, kita harus memperhatikan keadaannya. Jika dia tampak lelah dan membutuhkan banyak istirahat serta tidak ingin banyak mengobrol, hendaknya kita mempercepat kunjungan. Hendaknya  kita mendoakannya lalu segera pergi untuk memberikan kesempatan kepadanya beristirahat.▪▪▪Yang keenam, Nabi  bersabda,وَإِذاَ ماَتَ فاتْبَعْهُ“Jika dia meninggal, maka ikutilah jenazahnya.”Seorang muslim yang telah meninggal tetap dimuliakan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, sampai-sampai orang yang menyolatkannya akan mendapatkan pahala satu qirath dan orang yang mengikuti jenazahnya sampai mengkafankannya dan menguburkannya akan mendapatkan 2 qirath, yaitu masing-masing qirath-nya besarnya seperti gunung Uhud.Nabi  bersabda,مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ فَلَهُ قِيرَاطٌ وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ“Barangsiapa yang menghadiri janazah hingga menyolatkannya maka baginya pahala seukuran qiroth, dan barangsiapa yang menghadirinya hingga dikuburkan maka baginya pahala dua qiroth.” Ditanyakan kepada Nabi , “Apa itu dua qiroth?” Nabi  berkata, “Seperti dua gunung yang besar.” (HR. Al-Bukhari no. 1.325)Dalam riwayat yang lain,مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهاَ فَلَهُ قِيْرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَها فله قيراطان… أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ“Barangsiapa yang menyolatkan jenazah namun tidak mengantarnya maka baginya pahala qirot, jika ia ikut mengantarnya (hingga dikuburkan) maka baginya pahala dua qiroth … ukuran yang terkecil dari keduanya seperti gunung Uhud.” (HR. Muslim no. 945)Hadits ini juga menunjukkan keagungan syari’at Islam, di mana Islam memerintahkan seorang muslim untuk menghormati dan mencintai saudaranya meskipun saudaranya telah meninggal dunia.▪▪▪PeringatanPernyataan Nabi  “Hak seorang muslim terhadap sesama muslim” menunjukkan bahwa hak-hak tersebut pada asalnya tidak berlaku bagi seorang kafir (non muslim). Artinya, seorang kafir tidak berhak untuk diberi salam, tidak berhak untuk dipenuhi undangannya, tidak berhak untuk dikunjungi tatkala sakit, tidak berhak untuk diberi nasihat, tidak berhak untuk dilayati janazahnya. Ini hukum asalnya. Tentu saja ada penjelasannya secara terperinci pada masing-masing hak tersebut.Adapun memulai salam terhadap non muslim maka Nabi  telah melarangnya, akan tetapi jika mereka memulai memberi salam maka kita menjawab salam mereka (sebagaimana akan datang penjelasannya).Demikian pula menjenguk orang kafir yang sakit, maka tidak dianjurkan karena hal itu merupakan hak orang muslim.  Akan tetapi jika dalam kunjungan tersebut ada maslahat baik maslahat dunia maupun akhirat seperti maslahat dakwah maka tidak mengapa kita menjenguknya. Terutama apabila orang tersebut adalah tetangga atau kerabat karena kita telah diperintahkan untuk berbuat baik kepada tetangga dan kerabat meskipun ia seorang non muslim. Nabi  juga pernah mengunjungi seorang Yahudi yang sedang sakit dalam rangka mendakwahinya.Anas bin Malik  mengisahkan,كَانَ غُلَامٌ يَهُودِيٌّ يَخْدُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَرِضَ فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ فَقَعَدَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَقَالَ لَهُ أَسْلِمْ فَنَظَرَ إِلَى أَبِيهِ وَهُوَ عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ أَطِعْ أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْلَمَ فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْقَذَهُ مِنْ النَّارِAda seorang pemuda Yahudi yang pernah melayani Nabi , dan ia pun sakit. Lalu Nabi  menjenguknya dan duduk di sisi kepalanya. Lalu Nabi  berkata kepadanya, “Masuklah Islam.” Pemuda tersebut lalu memandang kepada ayahnya yang sedang hadir di sisinya, maka sang ayah berkata, “Taatlah kepada Abul Qosim (yaitu Nabi ).” Maka Ia pun masuk Islam. Lalu Nabi  keluar dan berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari neraka.” (HR. Al-Bukhari no. 1.356)Demikian juga Nabi  menjenguk pamannya Abu Thalib yang akan meninggal dunia, Nabi  menyerunya untuk masuk Islam dengan mengucapkan Laa ilaaha illalllahu, akan tetapi pamannya enggan mengucapkannya dan akhirnya meninggal dalam kondisi musyrik.Demikian pula halnya jika ada orang musyrik atau kafir –bahkan meskipun kerabat dekat- jika meninggal dunia, maka kita tidak disyari’atkan untuk melayat janazahnya, karena sudah terlambat tidak bisa lagi kita dakwahi. Dan dengan melayatnya seakan-akan kita menghormati janazahnya dan memuliakannya serta menunjukan walaa’ (loyalitas) kita kepadanya, padahal hal ini adalah hak jenazah muslim.Adapun janazah kafir maka akan menuju neraka jahannam dan tidak pantas untuk dihormati atau dimuliakan. Meskipun Islam menganjurkan untuk menyambung silaturahim kerabat non muslim akan tetapi melayat jenazah kafir merupakan bentuk walaa’ (loyalitas) kepada kafir yang akan menuju neraka jahannam, maka hal itu dilarang dalam Islam.Ketika Abu Thalib, paman Nabi  yang sedemikian banyak jasanya dalam membela Islam, meninggal dalam kondisi musyrik, maka datanglah putranya, yaitu Ali bin Abi Thalib  berkata kepada Nabi,إِنَّ عَمَّكَ الشَّيْخَ الضَّالَّ قَدْ مَاتَ، فَقَالَ: ” انْطَلِقْ فَوَارِهِ، (وفي رواية : قال علي : لاَ أُوَارِيْهِ، إِنَّهُ مَاتَ مُشْرِكًا، فقال: اِذْهَبْ فَوَارِهِ) … فَانْطَلَقْتُ فَوَارَيْتُهُ“Sesungguhnya paman Anda sorang tua yang sesat telah meninggal.” Nabi  berkata, “Pergilah dan kuburkanlah.” (Dalam riwayat lain: Ali berkata, “Aku tidak akan menguburkannya, sesungguhnya ia mati dalam kondisi musyrik.” Nabi  berkata, “Pergilah dan kuburkanlah!”) … Ali berkata, “Maka akupun pergi menguburkannya.” (HR. Abu Dawud, An-Nasaa’i, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Sa’ad, dll, dan dishahihkan oleh Al-Albani di As-Shahihah no 161)Dari hadits ini, para ulama berkesimpulan bahwa jenazah kafir tidak layak dilayati. Namun, jika tidak ada orang kafir lain yang menguburkannya maka seorang muslim boleh menguburkannya, sebagaimana Ali yang tadinya menolak menguburkan ayahnya namun Nabi  tetap menyuruhnya untuk menguburkan ayahnya. Sebagaimana juga Nabi  dan para sahabatnya menguburkan jenazah Abu Jahl dan pembesar-pembesar kuffaar Quraisy tatkala selesai perang Badr.Namun jika tidak menghadiri jenazah kerabat kafir dikhawatirkan akan menimbulkan mudharat, maka hendaknya seorang muslim melayat keluarga jenazah setelah pemakaman mayat demi meng-hindari kemudharatan sebagaimana pendapat sebagian ulama. Wallahu a’lam.Demikian pula halnya menghadiri undangan pernikahan orang kafir, maka tidak wajib. Akan tetapi, dianjurkan jika memang ada kemaslahatan dakwah dalam menghadiri walimah tersebut  dengan syarat acara walimah tersebut kosong dari kemungkaran-kemungkaran (dan syarat ini tentu sangat sulit atau hampir tidak bisa dipenuhi dalam acara walimah pernikahan orang-orang kafir di zaman kita sekarang ini) dan juga kosong dari ritual-ritual keagamaan mereka.▪▪▪Jakarta, 07-07-1438 H / 04-04-2017Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com
BAB 1 ADABMUQADIMAHPembaca yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Kitābul Jāmi’ adalah bagian dari kitab Bulūghul Marām min Adillatil Ahkām yang ditulis oleh Al-Hāfizh Ibnu Hajar rahimahullāh. Beliau  rahimahullāh meletakkan kitab ini di bagian akhir dari Buluughul Maraam min Adillatil Ahkaam.Sebagaimana kita ketahui bahwa Kitab Bulūghul Marām min Adillatil Ahkām adalah kitab yang mengumpulkan hadits-hadits Nabi  tentang fiqih, mulai dari Bab Thaharah, Bab Shalat, Bab Haji, Bab Zakat, Bab Jihad, dan seterusnya.Namun, yang menakjubkan dari Al-Haafizh Ibnu Hajar adalah, beliau meletakkan Kitābul Jāmi’ di ujung Kitab Bulūghul Marām. Padahal, Kitābul Jāmi’ ini tidak ada hubungannya dengan masalah fiqih, tetapi lebih cenderung berhubungan dengan masalah adab dan akhlak, yaitu tentang akhlak yang baik yang harus dibiasakan, tentang akhlak yang buruk yang harus dijauhi, serta tentang dzikir dan do’a.Wallaahu a’lam, seakan-akan Al-Haafizh Ibnu Hajar ingin mengingatkan kepada segenap pembaca kitab Bulughul Maram, bahwasanya jika seorang telah menguasai bab-bab ilmu, telah menguasai masalah-masalah fiqih, maka hendaknya dia beradab dan memiliki akhlak yang mulia. Karena bisa jadi ilmu yang luas dapat menjadikan pemiliknya terjerumus dalam kesombongan dan merendahkan orang lain. Sebagaimana harta yang banyak juga bisa menjerumuskan dalam kesombongan. Sebagaimana pula nasab yang tinggi, rumah yang mewah, postur tubuh yang sempurna, paras yang tampan dan cantik,  bisa menjerumuskan  pemiliknya ke dalam kesombongan. Maka demikian pula ilmu yang banyak –jika tidak disertai dengan keikhlasan dalam menuntutnya dan mengamalkannya- juga berpotensi besar menjerumuskan seseorang dalam keangkuhan dan kesombongan. Bahkan tidak jarang kita jumpai sebagian penuntut ilmu pemula yang masih cetek ilmunya sudah mulai tumbuh bibit keangkuhan dan kesombongan yang ditunjukkan dalam ungkapan-ungkapan lisannya atau tulisan-tulisannya. Ilmu yang seharusnya menjadikan seseorang beradab dan berakhlak bisa menjadi senjata makan tuan yang menambahkan kesombongan apabila tidak dibarengi dengan niat yang benar dan tujuan yang tulus dalam menuntutnya.Karenanya, di akhir kitab hadits-hadits fikih Bulūghul Marām yang disusunnya, Al-Haafizh Ibnu Hajar meletakkan sebuah kitab tentang adab dan akhlak yang beliau namai Kitābul Jāmi’.Al-jaami’ dalam bahasa Arab artinya “yang mengumpulkan” atau “yang mencakup”. Dikatakan Kitābul Jāmi’ karena kitab ini mencakup 6 bab yang berkaitan dengan akhlak, yaitu sebagai berikut.Bab Pertama – Baabul Adab.Bab Kedua – Baabul Birr wash Shilah, yaitu bab tentang bagaimana berbuat baik dan bagaimana bersilaturahim.Bab Ketiga – Baabul Zuhud wal Wara’, tentang zuhud dan sifat wara’.Bab Keempat – Baabut Tarhiib min Masaawil Akhlaaq, bab tentang yang memperingatkan tentang akhlaq-akhlaq yang buruk.Bab Kelima – Baabut Targhib min Makaarimul Akhlaaq, yaitu bab tentang motivasi untuk memiliki akhlak yang mulia.Bab Keenam – Baabudz Dzikir wad Du’ā, yaitu bab tentang dzikir dan do’a.Pada bab ini, Insya Allah akan dibahas bab pertama dari enam bab di atas, yaitu Baabul Adab (bab tentang adab).  Bab ini mencakup hadits-hadits yang menjelaskan tentang adab-adab di dalam Islam yang seorang muslim hendaknya berhias dengan akhlak (perangai-perangai) yang mulia tersebut.Hadits 1Hak Sesama Muslimعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : قال رَسُولُ اَللهِ صلى الله عليه وسلم : حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ. قِيْلَ: مَا هُنَّ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِّتْهُ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُDari Abu Hurairah , ia berkata, Rasūlullāh  bersabda, “Hak seorang muslim terhadap sesama muslim itu ada enam:  (1) Jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam, (2) Jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya, (3) Jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat, (4) Jika ia bersin dan mengucapkan ‘Alhamdulillah’ maka do‘akanlah ia dengan mengucapkan ‘Yarhamukallah’, (5) Jika ia sakit maka jenguklah dan (6) Jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya)Pembaca yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Disebutkan di dalam hadis ini bahwa Rasūlullāh  bersabda, “Hak muslim terhadap muslim yang lain”.Ungkapan ini bersifat umum, mencakup setiap individu muslim, baik muslim yang baik keislamannya, maupun muslim yang kurang baik dalam berislam. Baik muslim yang senantiasa menjauhi dosa-dosa maupun muslim yang banyak terjatuh pada dosa-dosa meskipun dosa besar, selama dosa besar tersebut bukan kekufuran yang mengeluarkannya dari Islam. Selama ia masih seorang muslim, maka ia berhak mendapatkan haknya sebagai seorang muslim. Inilah hukum asalnya.Akan tetapi hak yang merupakan hukum asal tersebut dapat gugur (dapat tidak dipenuhi) jika ada penghalang. Misalnya seorang muslim mengundang muslim lainnya untuk menghadiri acara walimah pernikahannya. Namun, karena di dalam acara walimah tersebut banyak ditemui hal-hal yang berbau maksiat, maka muslim yang diundang tersebut tidak memenuhi undangan itu. Hukum asal mendatangi undangan yang semula wajib sebagai bentuk pemenuhan hak terhadap sesama muslim menjadi gugur karena adanya kemaksiatan dalam acara tersebut.  Dengan demikian, tidak lagi wajib untuk memenuhi undangan seperti ini –sebagaimana akan datang penjelasannya-.Sabda Nabi  “Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam”. Bilangan enam yang disebutkan di sini bukan merupakan suatu pembatasan. Artinya, bilangan enam di sini disebutkan oleh Rasulullah   bukan untuk menafikan adanya hak-hak yang lain. Dengan kata lain, bukan berarti tidak ada hak-hak lain antara sesama muslim selain enam yang akan disebutkan.Di kalangan ahlul ‘ilmi (ulama) dikenal istilah al-‘adad laysa lahu mafhuum. Maknanya, bilangan yang tidak ada mafhum mukhalafah-nya. Jadi, penyebutan bilangan enam dalam hadits  ini hanya sekedar menunjukkan perhatian Nabi  terhadap enam perkara tersebut dan bukan berarti tidak ada hak-hak yang lainnya.Adapun yang dimaksud hak di sini adalah perkara yang laa yanbaghi tarkuhu, artinya, yang semestinya tidak ditinggalkan. Bisa jadi hak yang dimaksud adalah perkara yang wajib, bisa jadi  pula perkara mustahab yang sangat ditekankan sehingga mirip dengan perkara-perkara wajib yang ditekankan oleh syari’at (lihat Subulus Salaam 2/611).Hak yang pertama, sabda Nabiإِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِjika engkau bertemu seorang muslim maka berilah salam kepadanya.Memberi salam merupakan salah satu di antara amalan yang sangat mulia.Nabi  bersabda,لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَوَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ“Kalian tidak akan masuk surga kecuali kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian tentang suatu perkara jika kalian melakukannya maka kalian akan saling mencintai?  Yaitu sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54)Oleh karenanya, di antara afdhalul ‘amal (amalan yang paling mulia) menurut Nabi  yaitu memberi makan kepada fakir miskin, kemudian memberi salam kepada orang yang kita kenal dan orang yang tidak kita kenal.Dari Abdullah bin ‘Amr :أَنَّ رَجُلا سَأَلَ النَّبِىَّ (صلى الله عليه وسلم) أَىُّ الإسْلامِ خَيْرٌ؟ قَالَ: تُطْعِمُ الطَّعَامَ، وَتَقْرَأُ السَّلامَ عَلَى مَنْ عرَفْتَ، وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْAda seseorang bertanya kepada Nabi “Islam manakah yang terbaik?”. Nabi berkata, “Memberi makan, dan engkau mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal dan yang tidak engkau kenal” (HR Al-Bukhari No. 6236)Disebutkan dalam sebuah hadits bahwa di antara tanda-tanda hari kiamat adalah apabila seseorang hanya memberi salam kepada orang yang dikenalnya saja.Nabi  bersabda,أَنَّ بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ تَسْلِيمَ الْخَاصَّةِ“Sesungguhnya sebelum hari kiamat ada pemberian salam kepada orang yang khusus (yang dikenal saja).” (HR. Ahmad no. 3.870 dan dishahikan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 647)Salam merupakan amalan yang indah karena di dalamnya terdapat doa keselamatan kepada sesama muslim. Dengan membiasakan menyebarkan salam, maka akan timbul cinta di antara kaum muslimin. Dengan demikian, ukhuwah Islamiyah semakin kuat.Setiap muslim berhak untuk mendapatkan ucapan salam meskipun muslim tersebut merupakan ahli maksiat, sebagaimana telah disinggung di depan. Bisa jadi, salam yang kita ucapkan dengan tulus ikhlas kepada muslim yang bermaksiat dapat membuka hatinya untuk segera berbuat kebaikan dan meninggalkan maksiat yang ia lakukan. Bayangkan jika seorang yang shalih di zaman kita ini melewati seorang muslim yang ahli maksiat, kemudian ia bermuka masam, berpaling, dan enggan mengucapkan salam. Bisa jadi si pelaku maksiat tersebut akan semakin jengkel dengan orang-orang shalih dan semakin membuatnya tidak tertarik untuk bersegera meninggalkan kemaksiatan dan melaksanakan kebaikan.Perhatikan kisah menakjubkan yang disebutkan dalam hadits yang bersumber dari Abdullāh bin Salaam  berikut. Beliau  adalah salah seorang Yahudi yang masuk Islam kemudian menjadi sahabat. Beliau berkata,لَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ جِئْتُ فَلَمَّا تَبَيَّنْتُ وَجْهَهُ عَرَفْتُ أَنَّ وَجْهَهُ لَيْسَ بِوَجْهِ كَذَّابٍ. فَكَانَ أَوَّلُ مَا قَالَ: «أَيُّهَا النَّاسُ أَفْشُوا السَّلَامَ وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَصِلُوا الْأَرْحَامَ وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلام»“Tatkala Nabi  tiba di kota Madinah, akupun datang (melihatnya). Tatkala aku memperhatikan wajah beliau maka aku tahu bahwasanya wajah beliau bukanlah wajah seorang pendusta. Maka pertama yang beliau ucapkan, “Wahai manusia (wahai masyarakat), tebarkanlah salam, berilah makanan, sambunglah silaturahim, dan sholat malamlah tatkala orang-orang sedang tidur, niscaya kalian masuk surga dengan penuh keselamatan.” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, dan Al-Hakim, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 569)Oleh karenanya, menyebarkan salam bukanlah perkara yang sepele, bahkan merupakan perkara yang sangat diperhatikan oleh Nabi  sejak di awal dakwah beliau di kota Madinah.Al-Imam Malik meriwayatkan :أَنَّ الطُّفَيْلَ بْنَ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ، أَخْبَرَهُ أَنَّهُ كَانَ يَأْتِي عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ فَيَغْدُو مَعَهُ إِلَى السُّوقِ، قَالَ: فَإِذَا غَدَوْنَا إِلَى السُّوقِ، لَمْ يَمُرَّ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ عَلَى سَقَاطٍ، وَلَا صَاحِبِ بِيعَةٍ، وَلَا مِسْكِينٍ، وَلَا أَحَد إِلَّا سَلَّمَ عَلَيْهِ، قَالَ الطُّفَيْلُ: فَجِئْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يَوْمًا فَاسْتَتْبَعَنِي إِلَى السُّوقِ، فَقُلْتُ لَهُ: وَمَا تَصْنَعُ فِي السُّوقِ؟ وَأَنْتَ لَا تَقِفُ عَلَى الْبَيِّعِ، وَلَا تَسْأَلُ عَنِ السِّلَعِ، وَلَا تَسُومُ بِهَا، وَلَا تَجْلِسُ فِي مَجَالِسِ السُّوقِ؟ قَالَ: وَأَقُولُ اجْلِسْ بِنَا هَاهُنَا نَتَحَدَّثُ، قَالَ فَقَالَ لِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ: «يَا أَبَا بَطْنٍ – وَكَانَ الطُّفَيْلُ ذَا بَطْنٍ – إِنَّمَا نَغْدُو مِنْ أَجْلِ السَّلَامِ، نُسَلِّمُ عَلَى مَنْ لَقِيَنَا»Bahwasanya At-Thufail bin Ubayy bin Ka’ab mendatangi Abdullah bin Umar, lalu ia pergi bersama beliau ke pasar. At-Thufail berkata : Maka ketika kami berangkat ke pasar maka tidaklah Abdullah bin Umar melewati seorangpun yang menjual barang-barang yang jelek atau penjual apapun atau seorang miskin atau siapapun juga kecuali beliau memberi salam kepadanya.At-Thufail berkata : Akupun mendatangi beliau pada suatu hari lalu beliau memintaku untuk mengikuti beliau ke pasar. Lalu aku berkata kepadanya, “Apa yang hendak engkau lakukan di pasar?, sementara engkau tidaklah berhenti di penjual, engkau tidak bertanya tentang harga barang, engkaupun tidak menawar harga barangnya, dan engkaupun tidak duduk di tempat-tempat duduk yang ada di pasar? Kita duduk aja di sini berbincang-bincang”. Maka Ibnu Umar berkata kepadaku, “Wahai Abu Bathn (panggilannya At-Thufail), kita hanyalah ke pasar karena (menyebarkan) salam, kita memberi salam kepada siapa saja yang kita temui” (Al-Muwattho’ 2/961)▪▪▪Selanjutnya hak yang kedua dari 6 hak seorang muslim terhadap muslim lainnya.Nabi  bersabda,وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ“Jika dia mengundangmu maka penuhilah undangannya.”Sebagian ulama berpendapat bahwa undangan yang disebutkan dalam hadits ini bersifat umum, mencakup segala undangan, baik undangan makan maupun undangan ke rumahnya (sebagaimana pendapat sebagian ulama Syafi’iyah dan ulama Dzohiriyah).Namun jumhur ulama (mayoritas ulama) mengatakan yang wajib dipenuhi hanyalah undangan walimah pernikahan. Adapun memenuhi undangan-undangan yang lain maka hukumnya mustahab dan tidak sampai kepada hukum wajib.Rasulullah  bersabda,شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الوَلِيمَةِ، يُدْعَى لَهَا الأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الفُقَرَاءُ، وَمَنْ تَرَكَ الدَّعْوَةَ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Seburuk-buruk makanan adalah makanan walimah (acara pernikahan), yang hanya diundang orang-orang kaya sementara orang-orang miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak memenuhi undangan walimah (pernikahan), maka dia telah bermaksiat kepada Allāh dan Rasul-Nya ..” (HR. Al-Bukhari no. 5.177 dan Muslim no. 1.432)Hadis di atas menunjukkan bahwa memenuhi undangan walimah pernikahan hukumnya adalah wajib. Hanya saja, para ulama mengatakan jika ternyata ada udzur atau ada kemungkaran dalam walimah tersebut, maka seorang muslim tidak diwajibkan untuk hadir.Kemungkaran yang dimaksud misalnya dalam walimah tersebut ada ikhtilath (campur-baur antara laki-laki dengan wanita), sementara kita tahu, kebiasaan para wanita di tempat kita jika menghadiri acara walimah, mereka berhias dengan seindah-indahnya dan bersolek dengan secantik-cantiknya. Belum lagi banyak di antara para wanita tersebut yang tidak memakai jilbab, terbuka auratnya, dan lain-lain. Maka dalam kondisi seperti ini, seseorang tidak lagi wajib untuk menghadiri undangan walimah.Jika kita tahu acara walimah akan  seperti itu, maka kita bisa memilih untuk datang sebelum atau setelah acara walimah guna menyenangkan hati saudara kita yang mengundang.Apabila kemungkaran dalam walimah tersebut berupa adanya khamr, bir, wine, dan sejenisnya,  maka acara walimah yang seperti itu tidak boleh dihadiri. Atau kita boleh menghadirinya dengan syarat mampu untuk mengingkari kemungkaran tersebut.Contoh kemungkaran lain yang sering muncul dalam acara walimah misalnya pertunjukan dangdut atau sejenisnya. Di acara walimah, penyanyi dangdut yang diundang seringkali berjoget-joget sampai menampakkan aurat dan keindahan lekuk tubuhnya.Maka, model walimah seperti ini juga tidak wajib dihadiri.Model walimah lain yang tidak wajib dihadiri adalah walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja, tidak mengundang orang-orang miskin  dan para tetangga di sekitarnya.Model walimah seperti ini termasuk syarruth tho’am (makanan yang terburuk) artinya makanan tersebut tidak ada berkahnya sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah , sehingga kita tidak wajib menghadirinya.Nabi  bersabda,شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى لَهَا الْأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ“Seburuk-buruk makanan adalah makanan acara walimah dimana hanya diundang orang-orang kaya, adapun orang-orang miskin ditinggalkan.” (HR. Al-Bukhari no. 5.177 dan Muslim no. 1.432)Karena walimah yang seperti ini biasanya dibumbui dengan keinginan bermegah-megahan dalam mengadakan acara, sehingga yang diundang hanyalah orang-orang kaya. Padahal yang lebih membutuhkan makanan, apalagi makanan yang lezat adalah orang-orang miskin. Sebagian orang miskin mungkin hanya bisa makan daging kambing setahun sekali, itupun kalau dapat jatah pembagian daging kurban. Adapun orang-orang kaya maka setiap hari mereka memakan makanan yang lezat seperti makanan walimah tersebut atau bahkan lebih enak dari makanan walimah tersebut.Sebagian para ulama juga menyebutkan bahwa tidak wajib bagi kita untuk menghadiri walimah yang apabila untuk sampai ke acara  walimah tersebut diperlukan safar.  Meskipun demikian, yang perlu diingat  adalah, jika yang mengundang acara walimah tersebut adalah kerabat dekat kita, seperti kakak, adik, paman, sepupu, dan semisalnya, maka sebaiknya kita berusaha menghadirinya. Meskipun dari sisi walimahnya kita tidak wajib hadir, tetapi dari sisi kekeluargaan hal itu dapat menghindarkan kita dari perselisihan keluarga yang dapat berakibat terputusnya silaturahim. Oleh karenanya, kita melihat acara walimah dari sisi walimahnya dan juga dari sisi kerabat. Kalau kerabat maka kita berusaha menghadiri meskipun harus bersafar.▪▪▪Yang ketiga, Nabi  bersabda,وَإِذَا اسْتَنْصَحَك فَانْصَحْه“Jika dia minta nasihat kepadamu, maka nashihatilah dia.”Seseorang disunnahkan untuk menasihati saudaranya. Jarir bin Abdillah radhiallahu ‘anhumaa berkata,بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى إِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ“Saya membai’at Nabi  berjanji untuk menegakkan sholat, membayar zakat, dan memberi nasihat bagi setiap muslim.” (HR. Al-Bukhari no. 57 dan Muslim no. 56)Para ulama menyebutkan bahwa hukum menasihati seorang muslim apabila tanpa diminta adalah sunah. Tetapi jika seorang muslim datang meminta nasihat kepada kita, maka wajib hukumnya bagi kita untuk menasihatiya. Karenanya Nabi  bersabda,وَإِذَا اسْتَنْصَحَك فَانْصَحْه“Jika dia minta nasihat kepadamu, maka nashihatilah dia.”Terkadang seorang muslim yang sedang ditimpa suatu permasalahan datang kepada kita untuk minta nasihat. Maka kalau kita mampu untuk menasihati, hendaknya kita nasihati. Jangan kita pelit dengan nasihat! Kalau kita mampu menasihati dan mampu memberikan pengarahan, berikan arahan berdasarkan pengalaman kita, juga berdasarkan dalil-dalil yang sesuai.An-Nawawi rahimahullah berkata :وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَمَعْنَاهُ طَلَبَ مِنْكَ النَّصِيحَةَ فَعَلَيْكَ أَنْ تَنْصَحَهُ وَلَا تُدَاهِنَهُ وَلَا تَغُشَّهُ وَلَا تُمْسِكَ عَنْ بيان النصيحة“Dan jika ia meminta nasihat kepadamu maka wajib atasmu untuk menasihatinya dan janganlah engkau berbasa-basi, jangan engkau menipu/memperdayai nya, dan janganlah engkau menahan penjelasan nasihat” (Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim 14/143)Misalnya, seseorang datang pada kita dengan mengatakan, “Akhi, ada orang ingin melamar putri saya, bagaimana menurut antum? Antum kan mengenal orang tersebut.”Sebagai orang yang mengenal pribadi orang yang ditanyakan, maka kita berusaha menjelaskan bagaimana kebaikan orang tersebut, bagaimana kekurangannya, bagaimana penilaian kita,  dan sebagainya, seakan-akan yang akan dilamar adalah putri kita sendiri.Ini namanya benar-benar seorang naashih, seorang pemberi nasihat bagi saudara kita. Karena nasihat itu berarti kita ingin memberikan kebaikan atau yang terbaik bagi pihak yang diberi nasehat.▪▪▪Yang keempat, Nabi  bersabda,وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ“Jika dia bersin, kemudian dia mengucapkan “alhamdulillah” maka jawablah dengan “yarhamukallah.”“Pembahasan secara detail tentang permasalahan ini akan datang pada hadits-hadits berikutnya.▪▪▪Yang kelima, Nabi  bersabda,وَإِذاَ مَرِضَ فَعُدْهُ“Jika dia sakit maka jenguklah dia.”Ini adalah sunnah yang harus kita kerjakan dan hukumnya adalah fardhu kifayah. Artinya, jika salah seorang muslim sakit, tidak semua muslim lainnya harus menjenguk. Akan tetapi jika sebagian muslim sudah menjenguknya, itu sudah mencukupi.Menjenguk orang sakit memiliki keutamaan yang sangat besar. Nabi  bersabda,مَنْ عَادَ مَرِيْضًا لَمْ يَزَلْ فِي خُرْفَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَرْجِعَ“Barangsiapa yang menjenguk orang sakit, maka ia senantiasa berada di jalan menuju surga (atau sedang memetik buah surga) hingga ia kembali.” (HR. Muslim no. 2.568)Menjenguk saudara yang sakit tidak dibatasi hanya sekali saja. Bahkan jika saudara kita sakitnya lama, kita disunahkan untuk mengunjunginya berulang-ulang. Selama mengunjunginya kita dapat bercengkerama dengan saudara kita yang sakit tersebut,  menghiburnya, menghilangkan kesedihannya, menghilangkan kebosanannya, membawakan oleh-oleh, dan yang paling penting kita mendoakannya agar sakit yang diderita menggugurkan dosa-dosanya dan juga mendoakan agar ia segera diberi kesembuhan.Meskipun orang yang sakit itu dalam keadaan tidak sadar, misalnya pingsan atau koma, kita tetap disunahkan untuk mengunjunginya. Jika tidak bisa menghiburnya, paling tidak kita bisa mendo’akannya meskipun dia tidak tahu. Allāh tahu kita sudah mengunjunginya. Atau paling tidak setelah dia siuman/tersadar, jika ada yang bercerita kepadanya bahwa saudaranya mengunjunginya, maka hal itu dapat menyenangkan hatinya. Hal itu dapat menunjukkan bahwa saudara-saudara seimannya tetap memperhatikannya sehingga dia tetap bersemangat dan tidak berburuk sangka. Demikian pula keluarganya, tentu akan terhibur jika kita menjenguknya.Ketika menjenguk saudara yang sedang sakit, kita harus memperhatikan keadaannya. Jika dia tampak lelah dan membutuhkan banyak istirahat serta tidak ingin banyak mengobrol, hendaknya kita mempercepat kunjungan. Hendaknya  kita mendoakannya lalu segera pergi untuk memberikan kesempatan kepadanya beristirahat.▪▪▪Yang keenam, Nabi  bersabda,وَإِذاَ ماَتَ فاتْبَعْهُ“Jika dia meninggal, maka ikutilah jenazahnya.”Seorang muslim yang telah meninggal tetap dimuliakan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, sampai-sampai orang yang menyolatkannya akan mendapatkan pahala satu qirath dan orang yang mengikuti jenazahnya sampai mengkafankannya dan menguburkannya akan mendapatkan 2 qirath, yaitu masing-masing qirath-nya besarnya seperti gunung Uhud.Nabi  bersabda,مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ فَلَهُ قِيرَاطٌ وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ“Barangsiapa yang menghadiri janazah hingga menyolatkannya maka baginya pahala seukuran qiroth, dan barangsiapa yang menghadirinya hingga dikuburkan maka baginya pahala dua qiroth.” Ditanyakan kepada Nabi , “Apa itu dua qiroth?” Nabi  berkata, “Seperti dua gunung yang besar.” (HR. Al-Bukhari no. 1.325)Dalam riwayat yang lain,مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهاَ فَلَهُ قِيْرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَها فله قيراطان… أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ“Barangsiapa yang menyolatkan jenazah namun tidak mengantarnya maka baginya pahala qirot, jika ia ikut mengantarnya (hingga dikuburkan) maka baginya pahala dua qiroth … ukuran yang terkecil dari keduanya seperti gunung Uhud.” (HR. Muslim no. 945)Hadits ini juga menunjukkan keagungan syari’at Islam, di mana Islam memerintahkan seorang muslim untuk menghormati dan mencintai saudaranya meskipun saudaranya telah meninggal dunia.▪▪▪PeringatanPernyataan Nabi  “Hak seorang muslim terhadap sesama muslim” menunjukkan bahwa hak-hak tersebut pada asalnya tidak berlaku bagi seorang kafir (non muslim). Artinya, seorang kafir tidak berhak untuk diberi salam, tidak berhak untuk dipenuhi undangannya, tidak berhak untuk dikunjungi tatkala sakit, tidak berhak untuk diberi nasihat, tidak berhak untuk dilayati janazahnya. Ini hukum asalnya. Tentu saja ada penjelasannya secara terperinci pada masing-masing hak tersebut.Adapun memulai salam terhadap non muslim maka Nabi  telah melarangnya, akan tetapi jika mereka memulai memberi salam maka kita menjawab salam mereka (sebagaimana akan datang penjelasannya).Demikian pula menjenguk orang kafir yang sakit, maka tidak dianjurkan karena hal itu merupakan hak orang muslim.  Akan tetapi jika dalam kunjungan tersebut ada maslahat baik maslahat dunia maupun akhirat seperti maslahat dakwah maka tidak mengapa kita menjenguknya. Terutama apabila orang tersebut adalah tetangga atau kerabat karena kita telah diperintahkan untuk berbuat baik kepada tetangga dan kerabat meskipun ia seorang non muslim. Nabi  juga pernah mengunjungi seorang Yahudi yang sedang sakit dalam rangka mendakwahinya.Anas bin Malik  mengisahkan,كَانَ غُلَامٌ يَهُودِيٌّ يَخْدُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَرِضَ فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ فَقَعَدَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَقَالَ لَهُ أَسْلِمْ فَنَظَرَ إِلَى أَبِيهِ وَهُوَ عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ أَطِعْ أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْلَمَ فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْقَذَهُ مِنْ النَّارِAda seorang pemuda Yahudi yang pernah melayani Nabi , dan ia pun sakit. Lalu Nabi  menjenguknya dan duduk di sisi kepalanya. Lalu Nabi  berkata kepadanya, “Masuklah Islam.” Pemuda tersebut lalu memandang kepada ayahnya yang sedang hadir di sisinya, maka sang ayah berkata, “Taatlah kepada Abul Qosim (yaitu Nabi ).” Maka Ia pun masuk Islam. Lalu Nabi  keluar dan berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari neraka.” (HR. Al-Bukhari no. 1.356)Demikian juga Nabi  menjenguk pamannya Abu Thalib yang akan meninggal dunia, Nabi  menyerunya untuk masuk Islam dengan mengucapkan Laa ilaaha illalllahu, akan tetapi pamannya enggan mengucapkannya dan akhirnya meninggal dalam kondisi musyrik.Demikian pula halnya jika ada orang musyrik atau kafir –bahkan meskipun kerabat dekat- jika meninggal dunia, maka kita tidak disyari’atkan untuk melayat janazahnya, karena sudah terlambat tidak bisa lagi kita dakwahi. Dan dengan melayatnya seakan-akan kita menghormati janazahnya dan memuliakannya serta menunjukan walaa’ (loyalitas) kita kepadanya, padahal hal ini adalah hak jenazah muslim.Adapun janazah kafir maka akan menuju neraka jahannam dan tidak pantas untuk dihormati atau dimuliakan. Meskipun Islam menganjurkan untuk menyambung silaturahim kerabat non muslim akan tetapi melayat jenazah kafir merupakan bentuk walaa’ (loyalitas) kepada kafir yang akan menuju neraka jahannam, maka hal itu dilarang dalam Islam.Ketika Abu Thalib, paman Nabi  yang sedemikian banyak jasanya dalam membela Islam, meninggal dalam kondisi musyrik, maka datanglah putranya, yaitu Ali bin Abi Thalib  berkata kepada Nabi,إِنَّ عَمَّكَ الشَّيْخَ الضَّالَّ قَدْ مَاتَ، فَقَالَ: ” انْطَلِقْ فَوَارِهِ، (وفي رواية : قال علي : لاَ أُوَارِيْهِ، إِنَّهُ مَاتَ مُشْرِكًا، فقال: اِذْهَبْ فَوَارِهِ) … فَانْطَلَقْتُ فَوَارَيْتُهُ“Sesungguhnya paman Anda sorang tua yang sesat telah meninggal.” Nabi  berkata, “Pergilah dan kuburkanlah.” (Dalam riwayat lain: Ali berkata, “Aku tidak akan menguburkannya, sesungguhnya ia mati dalam kondisi musyrik.” Nabi  berkata, “Pergilah dan kuburkanlah!”) … Ali berkata, “Maka akupun pergi menguburkannya.” (HR. Abu Dawud, An-Nasaa’i, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Sa’ad, dll, dan dishahihkan oleh Al-Albani di As-Shahihah no 161)Dari hadits ini, para ulama berkesimpulan bahwa jenazah kafir tidak layak dilayati. Namun, jika tidak ada orang kafir lain yang menguburkannya maka seorang muslim boleh menguburkannya, sebagaimana Ali yang tadinya menolak menguburkan ayahnya namun Nabi  tetap menyuruhnya untuk menguburkan ayahnya. Sebagaimana juga Nabi  dan para sahabatnya menguburkan jenazah Abu Jahl dan pembesar-pembesar kuffaar Quraisy tatkala selesai perang Badr.Namun jika tidak menghadiri jenazah kerabat kafir dikhawatirkan akan menimbulkan mudharat, maka hendaknya seorang muslim melayat keluarga jenazah setelah pemakaman mayat demi meng-hindari kemudharatan sebagaimana pendapat sebagian ulama. Wallahu a’lam.Demikian pula halnya menghadiri undangan pernikahan orang kafir, maka tidak wajib. Akan tetapi, dianjurkan jika memang ada kemaslahatan dakwah dalam menghadiri walimah tersebut  dengan syarat acara walimah tersebut kosong dari kemungkaran-kemungkaran (dan syarat ini tentu sangat sulit atau hampir tidak bisa dipenuhi dalam acara walimah pernikahan orang-orang kafir di zaman kita sekarang ini) dan juga kosong dari ritual-ritual keagamaan mereka.▪▪▪Jakarta, 07-07-1438 H / 04-04-2017Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com


BAB 1 ADABMUQADIMAHPembaca yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Kitābul Jāmi’ adalah bagian dari kitab Bulūghul Marām min Adillatil Ahkām yang ditulis oleh Al-Hāfizh Ibnu Hajar rahimahullāh. Beliau  rahimahullāh meletakkan kitab ini di bagian akhir dari Buluughul Maraam min Adillatil Ahkaam.Sebagaimana kita ketahui bahwa Kitab Bulūghul Marām min Adillatil Ahkām adalah kitab yang mengumpulkan hadits-hadits Nabi  tentang fiqih, mulai dari Bab Thaharah, Bab Shalat, Bab Haji, Bab Zakat, Bab Jihad, dan seterusnya.Namun, yang menakjubkan dari Al-Haafizh Ibnu Hajar adalah, beliau meletakkan Kitābul Jāmi’ di ujung Kitab Bulūghul Marām. Padahal, Kitābul Jāmi’ ini tidak ada hubungannya dengan masalah fiqih, tetapi lebih cenderung berhubungan dengan masalah adab dan akhlak, yaitu tentang akhlak yang baik yang harus dibiasakan, tentang akhlak yang buruk yang harus dijauhi, serta tentang dzikir dan do’a.Wallaahu a’lam, seakan-akan Al-Haafizh Ibnu Hajar ingin mengingatkan kepada segenap pembaca kitab Bulughul Maram, bahwasanya jika seorang telah menguasai bab-bab ilmu, telah menguasai masalah-masalah fiqih, maka hendaknya dia beradab dan memiliki akhlak yang mulia. Karena bisa jadi ilmu yang luas dapat menjadikan pemiliknya terjerumus dalam kesombongan dan merendahkan orang lain. Sebagaimana harta yang banyak juga bisa menjerumuskan dalam kesombongan. Sebagaimana pula nasab yang tinggi, rumah yang mewah, postur tubuh yang sempurna, paras yang tampan dan cantik,  bisa menjerumuskan  pemiliknya ke dalam kesombongan. Maka demikian pula ilmu yang banyak –jika tidak disertai dengan keikhlasan dalam menuntutnya dan mengamalkannya- juga berpotensi besar menjerumuskan seseorang dalam keangkuhan dan kesombongan. Bahkan tidak jarang kita jumpai sebagian penuntut ilmu pemula yang masih cetek ilmunya sudah mulai tumbuh bibit keangkuhan dan kesombongan yang ditunjukkan dalam ungkapan-ungkapan lisannya atau tulisan-tulisannya. Ilmu yang seharusnya menjadikan seseorang beradab dan berakhlak bisa menjadi senjata makan tuan yang menambahkan kesombongan apabila tidak dibarengi dengan niat yang benar dan tujuan yang tulus dalam menuntutnya.Karenanya, di akhir kitab hadits-hadits fikih Bulūghul Marām yang disusunnya, Al-Haafizh Ibnu Hajar meletakkan sebuah kitab tentang adab dan akhlak yang beliau namai Kitābul Jāmi’.Al-jaami’ dalam bahasa Arab artinya “yang mengumpulkan” atau “yang mencakup”. Dikatakan Kitābul Jāmi’ karena kitab ini mencakup 6 bab yang berkaitan dengan akhlak, yaitu sebagai berikut.Bab Pertama – Baabul Adab.Bab Kedua – Baabul Birr wash Shilah, yaitu bab tentang bagaimana berbuat baik dan bagaimana bersilaturahim.Bab Ketiga – Baabul Zuhud wal Wara’, tentang zuhud dan sifat wara’.Bab Keempat – Baabut Tarhiib min Masaawil Akhlaaq, bab tentang yang memperingatkan tentang akhlaq-akhlaq yang buruk.Bab Kelima – Baabut Targhib min Makaarimul Akhlaaq, yaitu bab tentang motivasi untuk memiliki akhlak yang mulia.Bab Keenam – Baabudz Dzikir wad Du’ā, yaitu bab tentang dzikir dan do’a.Pada bab ini, Insya Allah akan dibahas bab pertama dari enam bab di atas, yaitu Baabul Adab (bab tentang adab).  Bab ini mencakup hadits-hadits yang menjelaskan tentang adab-adab di dalam Islam yang seorang muslim hendaknya berhias dengan akhlak (perangai-perangai) yang mulia tersebut.Hadits 1Hak Sesama Muslimعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : قال رَسُولُ اَللهِ صلى الله عليه وسلم : حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ. قِيْلَ: مَا هُنَّ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِّتْهُ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُDari Abu Hurairah , ia berkata, Rasūlullāh  bersabda, “Hak seorang muslim terhadap sesama muslim itu ada enam:  (1) Jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam, (2) Jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya, (3) Jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat, (4) Jika ia bersin dan mengucapkan ‘Alhamdulillah’ maka do‘akanlah ia dengan mengucapkan ‘Yarhamukallah’, (5) Jika ia sakit maka jenguklah dan (6) Jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya)Pembaca yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Disebutkan di dalam hadis ini bahwa Rasūlullāh  bersabda, “Hak muslim terhadap muslim yang lain”.Ungkapan ini bersifat umum, mencakup setiap individu muslim, baik muslim yang baik keislamannya, maupun muslim yang kurang baik dalam berislam. Baik muslim yang senantiasa menjauhi dosa-dosa maupun muslim yang banyak terjatuh pada dosa-dosa meskipun dosa besar, selama dosa besar tersebut bukan kekufuran yang mengeluarkannya dari Islam. Selama ia masih seorang muslim, maka ia berhak mendapatkan haknya sebagai seorang muslim. Inilah hukum asalnya.Akan tetapi hak yang merupakan hukum asal tersebut dapat gugur (dapat tidak dipenuhi) jika ada penghalang. Misalnya seorang muslim mengundang muslim lainnya untuk menghadiri acara walimah pernikahannya. Namun, karena di dalam acara walimah tersebut banyak ditemui hal-hal yang berbau maksiat, maka muslim yang diundang tersebut tidak memenuhi undangan itu. Hukum asal mendatangi undangan yang semula wajib sebagai bentuk pemenuhan hak terhadap sesama muslim menjadi gugur karena adanya kemaksiatan dalam acara tersebut.  Dengan demikian, tidak lagi wajib untuk memenuhi undangan seperti ini –sebagaimana akan datang penjelasannya-.Sabda Nabi  “Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam”. Bilangan enam yang disebutkan di sini bukan merupakan suatu pembatasan. Artinya, bilangan enam di sini disebutkan oleh Rasulullah   bukan untuk menafikan adanya hak-hak yang lain. Dengan kata lain, bukan berarti tidak ada hak-hak lain antara sesama muslim selain enam yang akan disebutkan.Di kalangan ahlul ‘ilmi (ulama) dikenal istilah al-‘adad laysa lahu mafhuum. Maknanya, bilangan yang tidak ada mafhum mukhalafah-nya. Jadi, penyebutan bilangan enam dalam hadits  ini hanya sekedar menunjukkan perhatian Nabi  terhadap enam perkara tersebut dan bukan berarti tidak ada hak-hak yang lainnya.Adapun yang dimaksud hak di sini adalah perkara yang laa yanbaghi tarkuhu, artinya, yang semestinya tidak ditinggalkan. Bisa jadi hak yang dimaksud adalah perkara yang wajib, bisa jadi  pula perkara mustahab yang sangat ditekankan sehingga mirip dengan perkara-perkara wajib yang ditekankan oleh syari’at (lihat Subulus Salaam 2/611).Hak yang pertama, sabda Nabiإِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِjika engkau bertemu seorang muslim maka berilah salam kepadanya.Memberi salam merupakan salah satu di antara amalan yang sangat mulia.Nabi  bersabda,لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَوَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ“Kalian tidak akan masuk surga kecuali kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian tentang suatu perkara jika kalian melakukannya maka kalian akan saling mencintai?  Yaitu sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54)Oleh karenanya, di antara afdhalul ‘amal (amalan yang paling mulia) menurut Nabi  yaitu memberi makan kepada fakir miskin, kemudian memberi salam kepada orang yang kita kenal dan orang yang tidak kita kenal.Dari Abdullah bin ‘Amr :أَنَّ رَجُلا سَأَلَ النَّبِىَّ (صلى الله عليه وسلم) أَىُّ الإسْلامِ خَيْرٌ؟ قَالَ: تُطْعِمُ الطَّعَامَ، وَتَقْرَأُ السَّلامَ عَلَى مَنْ عرَفْتَ، وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْAda seseorang bertanya kepada Nabi “Islam manakah yang terbaik?”. Nabi berkata, “Memberi makan, dan engkau mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal dan yang tidak engkau kenal” (HR Al-Bukhari No. 6236)Disebutkan dalam sebuah hadits bahwa di antara tanda-tanda hari kiamat adalah apabila seseorang hanya memberi salam kepada orang yang dikenalnya saja.Nabi  bersabda,أَنَّ بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ تَسْلِيمَ الْخَاصَّةِ“Sesungguhnya sebelum hari kiamat ada pemberian salam kepada orang yang khusus (yang dikenal saja).” (HR. Ahmad no. 3.870 dan dishahikan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 647)Salam merupakan amalan yang indah karena di dalamnya terdapat doa keselamatan kepada sesama muslim. Dengan membiasakan menyebarkan salam, maka akan timbul cinta di antara kaum muslimin. Dengan demikian, ukhuwah Islamiyah semakin kuat.Setiap muslim berhak untuk mendapatkan ucapan salam meskipun muslim tersebut merupakan ahli maksiat, sebagaimana telah disinggung di depan. Bisa jadi, salam yang kita ucapkan dengan tulus ikhlas kepada muslim yang bermaksiat dapat membuka hatinya untuk segera berbuat kebaikan dan meninggalkan maksiat yang ia lakukan. Bayangkan jika seorang yang shalih di zaman kita ini melewati seorang muslim yang ahli maksiat, kemudian ia bermuka masam, berpaling, dan enggan mengucapkan salam. Bisa jadi si pelaku maksiat tersebut akan semakin jengkel dengan orang-orang shalih dan semakin membuatnya tidak tertarik untuk bersegera meninggalkan kemaksiatan dan melaksanakan kebaikan.Perhatikan kisah menakjubkan yang disebutkan dalam hadits yang bersumber dari Abdullāh bin Salaam  berikut. Beliau  adalah salah seorang Yahudi yang masuk Islam kemudian menjadi sahabat. Beliau berkata,لَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ جِئْتُ فَلَمَّا تَبَيَّنْتُ وَجْهَهُ عَرَفْتُ أَنَّ وَجْهَهُ لَيْسَ بِوَجْهِ كَذَّابٍ. فَكَانَ أَوَّلُ مَا قَالَ: «أَيُّهَا النَّاسُ أَفْشُوا السَّلَامَ وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَصِلُوا الْأَرْحَامَ وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلام»“Tatkala Nabi  tiba di kota Madinah, akupun datang (melihatnya). Tatkala aku memperhatikan wajah beliau maka aku tahu bahwasanya wajah beliau bukanlah wajah seorang pendusta. Maka pertama yang beliau ucapkan, “Wahai manusia (wahai masyarakat), tebarkanlah salam, berilah makanan, sambunglah silaturahim, dan sholat malamlah tatkala orang-orang sedang tidur, niscaya kalian masuk surga dengan penuh keselamatan.” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, dan Al-Hakim, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 569)Oleh karenanya, menyebarkan salam bukanlah perkara yang sepele, bahkan merupakan perkara yang sangat diperhatikan oleh Nabi  sejak di awal dakwah beliau di kota Madinah.Al-Imam Malik meriwayatkan :أَنَّ الطُّفَيْلَ بْنَ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ، أَخْبَرَهُ أَنَّهُ كَانَ يَأْتِي عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ فَيَغْدُو مَعَهُ إِلَى السُّوقِ، قَالَ: فَإِذَا غَدَوْنَا إِلَى السُّوقِ، لَمْ يَمُرَّ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ عَلَى سَقَاطٍ، وَلَا صَاحِبِ بِيعَةٍ، وَلَا مِسْكِينٍ، وَلَا أَحَد إِلَّا سَلَّمَ عَلَيْهِ، قَالَ الطُّفَيْلُ: فَجِئْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يَوْمًا فَاسْتَتْبَعَنِي إِلَى السُّوقِ، فَقُلْتُ لَهُ: وَمَا تَصْنَعُ فِي السُّوقِ؟ وَأَنْتَ لَا تَقِفُ عَلَى الْبَيِّعِ، وَلَا تَسْأَلُ عَنِ السِّلَعِ، وَلَا تَسُومُ بِهَا، وَلَا تَجْلِسُ فِي مَجَالِسِ السُّوقِ؟ قَالَ: وَأَقُولُ اجْلِسْ بِنَا هَاهُنَا نَتَحَدَّثُ، قَالَ فَقَالَ لِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ: «يَا أَبَا بَطْنٍ – وَكَانَ الطُّفَيْلُ ذَا بَطْنٍ – إِنَّمَا نَغْدُو مِنْ أَجْلِ السَّلَامِ، نُسَلِّمُ عَلَى مَنْ لَقِيَنَا»Bahwasanya At-Thufail bin Ubayy bin Ka’ab mendatangi Abdullah bin Umar, lalu ia pergi bersama beliau ke pasar. At-Thufail berkata : Maka ketika kami berangkat ke pasar maka tidaklah Abdullah bin Umar melewati seorangpun yang menjual barang-barang yang jelek atau penjual apapun atau seorang miskin atau siapapun juga kecuali beliau memberi salam kepadanya.At-Thufail berkata : Akupun mendatangi beliau pada suatu hari lalu beliau memintaku untuk mengikuti beliau ke pasar. Lalu aku berkata kepadanya, “Apa yang hendak engkau lakukan di pasar?, sementara engkau tidaklah berhenti di penjual, engkau tidak bertanya tentang harga barang, engkaupun tidak menawar harga barangnya, dan engkaupun tidak duduk di tempat-tempat duduk yang ada di pasar? Kita duduk aja di sini berbincang-bincang”. Maka Ibnu Umar berkata kepadaku, “Wahai Abu Bathn (panggilannya At-Thufail), kita hanyalah ke pasar karena (menyebarkan) salam, kita memberi salam kepada siapa saja yang kita temui” (Al-Muwattho’ 2/961)▪▪▪Selanjutnya hak yang kedua dari 6 hak seorang muslim terhadap muslim lainnya.Nabi  bersabda,وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ“Jika dia mengundangmu maka penuhilah undangannya.”Sebagian ulama berpendapat bahwa undangan yang disebutkan dalam hadits ini bersifat umum, mencakup segala undangan, baik undangan makan maupun undangan ke rumahnya (sebagaimana pendapat sebagian ulama Syafi’iyah dan ulama Dzohiriyah).Namun jumhur ulama (mayoritas ulama) mengatakan yang wajib dipenuhi hanyalah undangan walimah pernikahan. Adapun memenuhi undangan-undangan yang lain maka hukumnya mustahab dan tidak sampai kepada hukum wajib.Rasulullah  bersabda,شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الوَلِيمَةِ، يُدْعَى لَهَا الأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الفُقَرَاءُ، وَمَنْ تَرَكَ الدَّعْوَةَ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Seburuk-buruk makanan adalah makanan walimah (acara pernikahan), yang hanya diundang orang-orang kaya sementara orang-orang miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak memenuhi undangan walimah (pernikahan), maka dia telah bermaksiat kepada Allāh dan Rasul-Nya ..” (HR. Al-Bukhari no. 5.177 dan Muslim no. 1.432)Hadis di atas menunjukkan bahwa memenuhi undangan walimah pernikahan hukumnya adalah wajib. Hanya saja, para ulama mengatakan jika ternyata ada udzur atau ada kemungkaran dalam walimah tersebut, maka seorang muslim tidak diwajibkan untuk hadir.Kemungkaran yang dimaksud misalnya dalam walimah tersebut ada ikhtilath (campur-baur antara laki-laki dengan wanita), sementara kita tahu, kebiasaan para wanita di tempat kita jika menghadiri acara walimah, mereka berhias dengan seindah-indahnya dan bersolek dengan secantik-cantiknya. Belum lagi banyak di antara para wanita tersebut yang tidak memakai jilbab, terbuka auratnya, dan lain-lain. Maka dalam kondisi seperti ini, seseorang tidak lagi wajib untuk menghadiri undangan walimah.Jika kita tahu acara walimah akan  seperti itu, maka kita bisa memilih untuk datang sebelum atau setelah acara walimah guna menyenangkan hati saudara kita yang mengundang.Apabila kemungkaran dalam walimah tersebut berupa adanya khamr, bir, wine, dan sejenisnya,  maka acara walimah yang seperti itu tidak boleh dihadiri. Atau kita boleh menghadirinya dengan syarat mampu untuk mengingkari kemungkaran tersebut.Contoh kemungkaran lain yang sering muncul dalam acara walimah misalnya pertunjukan dangdut atau sejenisnya. Di acara walimah, penyanyi dangdut yang diundang seringkali berjoget-joget sampai menampakkan aurat dan keindahan lekuk tubuhnya.Maka, model walimah seperti ini juga tidak wajib dihadiri.Model walimah lain yang tidak wajib dihadiri adalah walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja, tidak mengundang orang-orang miskin  dan para tetangga di sekitarnya.Model walimah seperti ini termasuk syarruth tho’am (makanan yang terburuk) artinya makanan tersebut tidak ada berkahnya sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah , sehingga kita tidak wajib menghadirinya.Nabi  bersabda,شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى لَهَا الْأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ“Seburuk-buruk makanan adalah makanan acara walimah dimana hanya diundang orang-orang kaya, adapun orang-orang miskin ditinggalkan.” (HR. Al-Bukhari no. 5.177 dan Muslim no. 1.432)Karena walimah yang seperti ini biasanya dibumbui dengan keinginan bermegah-megahan dalam mengadakan acara, sehingga yang diundang hanyalah orang-orang kaya. Padahal yang lebih membutuhkan makanan, apalagi makanan yang lezat adalah orang-orang miskin. Sebagian orang miskin mungkin hanya bisa makan daging kambing setahun sekali, itupun kalau dapat jatah pembagian daging kurban. Adapun orang-orang kaya maka setiap hari mereka memakan makanan yang lezat seperti makanan walimah tersebut atau bahkan lebih enak dari makanan walimah tersebut.Sebagian para ulama juga menyebutkan bahwa tidak wajib bagi kita untuk menghadiri walimah yang apabila untuk sampai ke acara  walimah tersebut diperlukan safar.  Meskipun demikian, yang perlu diingat  adalah, jika yang mengundang acara walimah tersebut adalah kerabat dekat kita, seperti kakak, adik, paman, sepupu, dan semisalnya, maka sebaiknya kita berusaha menghadirinya. Meskipun dari sisi walimahnya kita tidak wajib hadir, tetapi dari sisi kekeluargaan hal itu dapat menghindarkan kita dari perselisihan keluarga yang dapat berakibat terputusnya silaturahim. Oleh karenanya, kita melihat acara walimah dari sisi walimahnya dan juga dari sisi kerabat. Kalau kerabat maka kita berusaha menghadiri meskipun harus bersafar.▪▪▪Yang ketiga, Nabi  bersabda,وَإِذَا اسْتَنْصَحَك فَانْصَحْه“Jika dia minta nasihat kepadamu, maka nashihatilah dia.”Seseorang disunnahkan untuk menasihati saudaranya. Jarir bin Abdillah radhiallahu ‘anhumaa berkata,بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى إِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ“Saya membai’at Nabi  berjanji untuk menegakkan sholat, membayar zakat, dan memberi nasihat bagi setiap muslim.” (HR. Al-Bukhari no. 57 dan Muslim no. 56)Para ulama menyebutkan bahwa hukum menasihati seorang muslim apabila tanpa diminta adalah sunah. Tetapi jika seorang muslim datang meminta nasihat kepada kita, maka wajib hukumnya bagi kita untuk menasihatiya. Karenanya Nabi  bersabda,وَإِذَا اسْتَنْصَحَك فَانْصَحْه“Jika dia minta nasihat kepadamu, maka nashihatilah dia.”Terkadang seorang muslim yang sedang ditimpa suatu permasalahan datang kepada kita untuk minta nasihat. Maka kalau kita mampu untuk menasihati, hendaknya kita nasihati. Jangan kita pelit dengan nasihat! Kalau kita mampu menasihati dan mampu memberikan pengarahan, berikan arahan berdasarkan pengalaman kita, juga berdasarkan dalil-dalil yang sesuai.An-Nawawi rahimahullah berkata :وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَمَعْنَاهُ طَلَبَ مِنْكَ النَّصِيحَةَ فَعَلَيْكَ أَنْ تَنْصَحَهُ وَلَا تُدَاهِنَهُ وَلَا تَغُشَّهُ وَلَا تُمْسِكَ عَنْ بيان النصيحة“Dan jika ia meminta nasihat kepadamu maka wajib atasmu untuk menasihatinya dan janganlah engkau berbasa-basi, jangan engkau menipu/memperdayai nya, dan janganlah engkau menahan penjelasan nasihat” (Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim 14/143)Misalnya, seseorang datang pada kita dengan mengatakan, “Akhi, ada orang ingin melamar putri saya, bagaimana menurut antum? Antum kan mengenal orang tersebut.”Sebagai orang yang mengenal pribadi orang yang ditanyakan, maka kita berusaha menjelaskan bagaimana kebaikan orang tersebut, bagaimana kekurangannya, bagaimana penilaian kita,  dan sebagainya, seakan-akan yang akan dilamar adalah putri kita sendiri.Ini namanya benar-benar seorang naashih, seorang pemberi nasihat bagi saudara kita. Karena nasihat itu berarti kita ingin memberikan kebaikan atau yang terbaik bagi pihak yang diberi nasehat.▪▪▪Yang keempat, Nabi  bersabda,وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ“Jika dia bersin, kemudian dia mengucapkan “alhamdulillah” maka jawablah dengan “yarhamukallah.”“Pembahasan secara detail tentang permasalahan ini akan datang pada hadits-hadits berikutnya.▪▪▪Yang kelima, Nabi  bersabda,وَإِذاَ مَرِضَ فَعُدْهُ“Jika dia sakit maka jenguklah dia.”Ini adalah sunnah yang harus kita kerjakan dan hukumnya adalah fardhu kifayah. Artinya, jika salah seorang muslim sakit, tidak semua muslim lainnya harus menjenguk. Akan tetapi jika sebagian muslim sudah menjenguknya, itu sudah mencukupi.Menjenguk orang sakit memiliki keutamaan yang sangat besar. Nabi  bersabda,مَنْ عَادَ مَرِيْضًا لَمْ يَزَلْ فِي خُرْفَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَرْجِعَ“Barangsiapa yang menjenguk orang sakit, maka ia senantiasa berada di jalan menuju surga (atau sedang memetik buah surga) hingga ia kembali.” (HR. Muslim no. 2.568)Menjenguk saudara yang sakit tidak dibatasi hanya sekali saja. Bahkan jika saudara kita sakitnya lama, kita disunahkan untuk mengunjunginya berulang-ulang. Selama mengunjunginya kita dapat bercengkerama dengan saudara kita yang sakit tersebut,  menghiburnya, menghilangkan kesedihannya, menghilangkan kebosanannya, membawakan oleh-oleh, dan yang paling penting kita mendoakannya agar sakit yang diderita menggugurkan dosa-dosanya dan juga mendoakan agar ia segera diberi kesembuhan.Meskipun orang yang sakit itu dalam keadaan tidak sadar, misalnya pingsan atau koma, kita tetap disunahkan untuk mengunjunginya. Jika tidak bisa menghiburnya, paling tidak kita bisa mendo’akannya meskipun dia tidak tahu. Allāh tahu kita sudah mengunjunginya. Atau paling tidak setelah dia siuman/tersadar, jika ada yang bercerita kepadanya bahwa saudaranya mengunjunginya, maka hal itu dapat menyenangkan hatinya. Hal itu dapat menunjukkan bahwa saudara-saudara seimannya tetap memperhatikannya sehingga dia tetap bersemangat dan tidak berburuk sangka. Demikian pula keluarganya, tentu akan terhibur jika kita menjenguknya.Ketika menjenguk saudara yang sedang sakit, kita harus memperhatikan keadaannya. Jika dia tampak lelah dan membutuhkan banyak istirahat serta tidak ingin banyak mengobrol, hendaknya kita mempercepat kunjungan. Hendaknya  kita mendoakannya lalu segera pergi untuk memberikan kesempatan kepadanya beristirahat.▪▪▪Yang keenam, Nabi  bersabda,وَإِذاَ ماَتَ فاتْبَعْهُ“Jika dia meninggal, maka ikutilah jenazahnya.”Seorang muslim yang telah meninggal tetap dimuliakan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, sampai-sampai orang yang menyolatkannya akan mendapatkan pahala satu qirath dan orang yang mengikuti jenazahnya sampai mengkafankannya dan menguburkannya akan mendapatkan 2 qirath, yaitu masing-masing qirath-nya besarnya seperti gunung Uhud.Nabi  bersabda,مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ فَلَهُ قِيرَاطٌ وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ“Barangsiapa yang menghadiri janazah hingga menyolatkannya maka baginya pahala seukuran qiroth, dan barangsiapa yang menghadirinya hingga dikuburkan maka baginya pahala dua qiroth.” Ditanyakan kepada Nabi , “Apa itu dua qiroth?” Nabi  berkata, “Seperti dua gunung yang besar.” (HR. Al-Bukhari no. 1.325)Dalam riwayat yang lain,مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهاَ فَلَهُ قِيْرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَها فله قيراطان… أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ“Barangsiapa yang menyolatkan jenazah namun tidak mengantarnya maka baginya pahala qirot, jika ia ikut mengantarnya (hingga dikuburkan) maka baginya pahala dua qiroth … ukuran yang terkecil dari keduanya seperti gunung Uhud.” (HR. Muslim no. 945)Hadits ini juga menunjukkan keagungan syari’at Islam, di mana Islam memerintahkan seorang muslim untuk menghormati dan mencintai saudaranya meskipun saudaranya telah meninggal dunia.▪▪▪PeringatanPernyataan Nabi  “Hak seorang muslim terhadap sesama muslim” menunjukkan bahwa hak-hak tersebut pada asalnya tidak berlaku bagi seorang kafir (non muslim). Artinya, seorang kafir tidak berhak untuk diberi salam, tidak berhak untuk dipenuhi undangannya, tidak berhak untuk dikunjungi tatkala sakit, tidak berhak untuk diberi nasihat, tidak berhak untuk dilayati janazahnya. Ini hukum asalnya. Tentu saja ada penjelasannya secara terperinci pada masing-masing hak tersebut.Adapun memulai salam terhadap non muslim maka Nabi  telah melarangnya, akan tetapi jika mereka memulai memberi salam maka kita menjawab salam mereka (sebagaimana akan datang penjelasannya).Demikian pula menjenguk orang kafir yang sakit, maka tidak dianjurkan karena hal itu merupakan hak orang muslim.  Akan tetapi jika dalam kunjungan tersebut ada maslahat baik maslahat dunia maupun akhirat seperti maslahat dakwah maka tidak mengapa kita menjenguknya. Terutama apabila orang tersebut adalah tetangga atau kerabat karena kita telah diperintahkan untuk berbuat baik kepada tetangga dan kerabat meskipun ia seorang non muslim. Nabi  juga pernah mengunjungi seorang Yahudi yang sedang sakit dalam rangka mendakwahinya.Anas bin Malik  mengisahkan,كَانَ غُلَامٌ يَهُودِيٌّ يَخْدُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَرِضَ فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ فَقَعَدَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَقَالَ لَهُ أَسْلِمْ فَنَظَرَ إِلَى أَبِيهِ وَهُوَ عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ أَطِعْ أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْلَمَ فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْقَذَهُ مِنْ النَّارِAda seorang pemuda Yahudi yang pernah melayani Nabi , dan ia pun sakit. Lalu Nabi  menjenguknya dan duduk di sisi kepalanya. Lalu Nabi  berkata kepadanya, “Masuklah Islam.” Pemuda tersebut lalu memandang kepada ayahnya yang sedang hadir di sisinya, maka sang ayah berkata, “Taatlah kepada Abul Qosim (yaitu Nabi ).” Maka Ia pun masuk Islam. Lalu Nabi  keluar dan berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari neraka.” (HR. Al-Bukhari no. 1.356)Demikian juga Nabi  menjenguk pamannya Abu Thalib yang akan meninggal dunia, Nabi  menyerunya untuk masuk Islam dengan mengucapkan Laa ilaaha illalllahu, akan tetapi pamannya enggan mengucapkannya dan akhirnya meninggal dalam kondisi musyrik.Demikian pula halnya jika ada orang musyrik atau kafir –bahkan meskipun kerabat dekat- jika meninggal dunia, maka kita tidak disyari’atkan untuk melayat janazahnya, karena sudah terlambat tidak bisa lagi kita dakwahi. Dan dengan melayatnya seakan-akan kita menghormati janazahnya dan memuliakannya serta menunjukan walaa’ (loyalitas) kita kepadanya, padahal hal ini adalah hak jenazah muslim.Adapun janazah kafir maka akan menuju neraka jahannam dan tidak pantas untuk dihormati atau dimuliakan. Meskipun Islam menganjurkan untuk menyambung silaturahim kerabat non muslim akan tetapi melayat jenazah kafir merupakan bentuk walaa’ (loyalitas) kepada kafir yang akan menuju neraka jahannam, maka hal itu dilarang dalam Islam.Ketika Abu Thalib, paman Nabi  yang sedemikian banyak jasanya dalam membela Islam, meninggal dalam kondisi musyrik, maka datanglah putranya, yaitu Ali bin Abi Thalib  berkata kepada Nabi,إِنَّ عَمَّكَ الشَّيْخَ الضَّالَّ قَدْ مَاتَ، فَقَالَ: ” انْطَلِقْ فَوَارِهِ، (وفي رواية : قال علي : لاَ أُوَارِيْهِ، إِنَّهُ مَاتَ مُشْرِكًا، فقال: اِذْهَبْ فَوَارِهِ) … فَانْطَلَقْتُ فَوَارَيْتُهُ“Sesungguhnya paman Anda sorang tua yang sesat telah meninggal.” Nabi  berkata, “Pergilah dan kuburkanlah.” (Dalam riwayat lain: Ali berkata, “Aku tidak akan menguburkannya, sesungguhnya ia mati dalam kondisi musyrik.” Nabi  berkata, “Pergilah dan kuburkanlah!”) … Ali berkata, “Maka akupun pergi menguburkannya.” (HR. Abu Dawud, An-Nasaa’i, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Sa’ad, dll, dan dishahihkan oleh Al-Albani di As-Shahihah no 161)Dari hadits ini, para ulama berkesimpulan bahwa jenazah kafir tidak layak dilayati. Namun, jika tidak ada orang kafir lain yang menguburkannya maka seorang muslim boleh menguburkannya, sebagaimana Ali yang tadinya menolak menguburkan ayahnya namun Nabi  tetap menyuruhnya untuk menguburkan ayahnya. Sebagaimana juga Nabi  dan para sahabatnya menguburkan jenazah Abu Jahl dan pembesar-pembesar kuffaar Quraisy tatkala selesai perang Badr.Namun jika tidak menghadiri jenazah kerabat kafir dikhawatirkan akan menimbulkan mudharat, maka hendaknya seorang muslim melayat keluarga jenazah setelah pemakaman mayat demi meng-hindari kemudharatan sebagaimana pendapat sebagian ulama. Wallahu a’lam.Demikian pula halnya menghadiri undangan pernikahan orang kafir, maka tidak wajib. Akan tetapi, dianjurkan jika memang ada kemaslahatan dakwah dalam menghadiri walimah tersebut  dengan syarat acara walimah tersebut kosong dari kemungkaran-kemungkaran (dan syarat ini tentu sangat sulit atau hampir tidak bisa dipenuhi dalam acara walimah pernikahan orang-orang kafir di zaman kita sekarang ini) dan juga kosong dari ritual-ritual keagamaan mereka.▪▪▪Jakarta, 07-07-1438 H / 04-04-2017Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan (2)

Al-Qur`an Al-Karim adalah Petunjuk, Rahmat, Cahaya, Kabar Gembira, dan PeringatanSobat, sesungguhnya di antara faktor paling besar yang menyebabkan meningkatnya keimanan kita adalah membaca Al-Qur`an dan mentadaburinya. Karena Allah Ta’ala menurunkan Al-Qur`an Al-Karim itu sebagai  petunjuk, rahmat, cahaya, kabar gembira, dan peringatan bagi orang yang mengingat Allah dengan baik. Allah Ta’ala berfirman dalam beberapa ayat-Nya tentang hal ini,وَهَٰذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ مُصَدِّقُ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَلِتُنْذِرَ أُمَّ الْقُرَىٰ وَمَنْ حَوْلَهَا ۚ وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ يُؤْمِنُونَ بِهِ ۖ وَهُمْ عَلَىٰ صَلَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ“Dan ini (Al-Qur`an) adalah kitab yang telah Kami turunkan yang diberkahi; menyatakan benarnya kitab-kitab (Allah) yang (diturunkan) sebelumnya dan agar kamu memberi peringatan kepada (penduduk) Ummul Qura (Mekah) dan orang-orang yang di luar lingkungannya. Orang-orang yang beriman kepada adanya kehidupan akhirat tentu beriman kepadanya (Al-Qur`an) dan mereka selalu memelihara shalatnya” (QS. Al-An’am: 92).وَهَٰذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ“Dan Al-Qur`an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkahi, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat” (QS. Al-An’am: 155).وَلَقَدْ جِئْنَاهُمْ بِكِتَابٍ فَصَّلْنَاهُ عَلَىٰ عِلْمٍ هُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ“Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan sebuah Kitab (Al-Qur`an) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan (Kami); menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman” (QS. Al-A’raf: 52).وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِي كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًا عَلَيْهِمْ مِنْ أَنْفُسِهِمْ ۖ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيدًا عَلَىٰ هَٰؤُلَاءِ ۚ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ“(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al-Qur`an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri” (QS. An-Nahl: 89).كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ“Ini adalah sebuah Kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran” (QS. Shad: 29).إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا“Sesungguhnya Al-Qur`an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang paling lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan amal shaleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar” (QS. Al-Isra`: 9).وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ ۙ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا“Dan Kami turunkan dari Al-Qur`an suatu yang mengandung penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al-Qur`an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian” (QS. Al-Isra`: 82).إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَذِكْرَىٰ لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati (untuk memahaminya) atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya” (QS. Qaf: 37).[Bersambung]Anda sedang membaca: “Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan (1) Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan (2) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Ayat Tentang Persahabatan Dalam Al Quran, Hadis Memuliakan Tamu, Poto Ulang Tahun, Hadis Tentang Akhir Zaman, Kusyuk

Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan (2)

Al-Qur`an Al-Karim adalah Petunjuk, Rahmat, Cahaya, Kabar Gembira, dan PeringatanSobat, sesungguhnya di antara faktor paling besar yang menyebabkan meningkatnya keimanan kita adalah membaca Al-Qur`an dan mentadaburinya. Karena Allah Ta’ala menurunkan Al-Qur`an Al-Karim itu sebagai  petunjuk, rahmat, cahaya, kabar gembira, dan peringatan bagi orang yang mengingat Allah dengan baik. Allah Ta’ala berfirman dalam beberapa ayat-Nya tentang hal ini,وَهَٰذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ مُصَدِّقُ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَلِتُنْذِرَ أُمَّ الْقُرَىٰ وَمَنْ حَوْلَهَا ۚ وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ يُؤْمِنُونَ بِهِ ۖ وَهُمْ عَلَىٰ صَلَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ“Dan ini (Al-Qur`an) adalah kitab yang telah Kami turunkan yang diberkahi; menyatakan benarnya kitab-kitab (Allah) yang (diturunkan) sebelumnya dan agar kamu memberi peringatan kepada (penduduk) Ummul Qura (Mekah) dan orang-orang yang di luar lingkungannya. Orang-orang yang beriman kepada adanya kehidupan akhirat tentu beriman kepadanya (Al-Qur`an) dan mereka selalu memelihara shalatnya” (QS. Al-An’am: 92).وَهَٰذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ“Dan Al-Qur`an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkahi, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat” (QS. Al-An’am: 155).وَلَقَدْ جِئْنَاهُمْ بِكِتَابٍ فَصَّلْنَاهُ عَلَىٰ عِلْمٍ هُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ“Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan sebuah Kitab (Al-Qur`an) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan (Kami); menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman” (QS. Al-A’raf: 52).وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِي كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًا عَلَيْهِمْ مِنْ أَنْفُسِهِمْ ۖ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيدًا عَلَىٰ هَٰؤُلَاءِ ۚ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ“(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al-Qur`an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri” (QS. An-Nahl: 89).كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ“Ini adalah sebuah Kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran” (QS. Shad: 29).إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا“Sesungguhnya Al-Qur`an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang paling lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan amal shaleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar” (QS. Al-Isra`: 9).وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ ۙ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا“Dan Kami turunkan dari Al-Qur`an suatu yang mengandung penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al-Qur`an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian” (QS. Al-Isra`: 82).إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَذِكْرَىٰ لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati (untuk memahaminya) atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya” (QS. Qaf: 37).[Bersambung]Anda sedang membaca: “Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan (1) Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan (2) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Ayat Tentang Persahabatan Dalam Al Quran, Hadis Memuliakan Tamu, Poto Ulang Tahun, Hadis Tentang Akhir Zaman, Kusyuk
Al-Qur`an Al-Karim adalah Petunjuk, Rahmat, Cahaya, Kabar Gembira, dan PeringatanSobat, sesungguhnya di antara faktor paling besar yang menyebabkan meningkatnya keimanan kita adalah membaca Al-Qur`an dan mentadaburinya. Karena Allah Ta’ala menurunkan Al-Qur`an Al-Karim itu sebagai  petunjuk, rahmat, cahaya, kabar gembira, dan peringatan bagi orang yang mengingat Allah dengan baik. Allah Ta’ala berfirman dalam beberapa ayat-Nya tentang hal ini,وَهَٰذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ مُصَدِّقُ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَلِتُنْذِرَ أُمَّ الْقُرَىٰ وَمَنْ حَوْلَهَا ۚ وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ يُؤْمِنُونَ بِهِ ۖ وَهُمْ عَلَىٰ صَلَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ“Dan ini (Al-Qur`an) adalah kitab yang telah Kami turunkan yang diberkahi; menyatakan benarnya kitab-kitab (Allah) yang (diturunkan) sebelumnya dan agar kamu memberi peringatan kepada (penduduk) Ummul Qura (Mekah) dan orang-orang yang di luar lingkungannya. Orang-orang yang beriman kepada adanya kehidupan akhirat tentu beriman kepadanya (Al-Qur`an) dan mereka selalu memelihara shalatnya” (QS. Al-An’am: 92).وَهَٰذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ“Dan Al-Qur`an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkahi, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat” (QS. Al-An’am: 155).وَلَقَدْ جِئْنَاهُمْ بِكِتَابٍ فَصَّلْنَاهُ عَلَىٰ عِلْمٍ هُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ“Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan sebuah Kitab (Al-Qur`an) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan (Kami); menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman” (QS. Al-A’raf: 52).وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِي كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًا عَلَيْهِمْ مِنْ أَنْفُسِهِمْ ۖ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيدًا عَلَىٰ هَٰؤُلَاءِ ۚ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ“(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al-Qur`an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri” (QS. An-Nahl: 89).كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ“Ini adalah sebuah Kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran” (QS. Shad: 29).إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا“Sesungguhnya Al-Qur`an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang paling lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan amal shaleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar” (QS. Al-Isra`: 9).وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ ۙ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا“Dan Kami turunkan dari Al-Qur`an suatu yang mengandung penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al-Qur`an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian” (QS. Al-Isra`: 82).إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَذِكْرَىٰ لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati (untuk memahaminya) atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya” (QS. Qaf: 37).[Bersambung]Anda sedang membaca: “Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan (1) Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan (2) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Ayat Tentang Persahabatan Dalam Al Quran, Hadis Memuliakan Tamu, Poto Ulang Tahun, Hadis Tentang Akhir Zaman, Kusyuk


Al-Qur`an Al-Karim adalah Petunjuk, Rahmat, Cahaya, Kabar Gembira, dan PeringatanSobat, sesungguhnya di antara faktor paling besar yang menyebabkan meningkatnya keimanan kita adalah membaca Al-Qur`an dan mentadaburinya. Karena Allah Ta’ala menurunkan Al-Qur`an Al-Karim itu sebagai  petunjuk, rahmat, cahaya, kabar gembira, dan peringatan bagi orang yang mengingat Allah dengan baik. Allah Ta’ala berfirman dalam beberapa ayat-Nya tentang hal ini,وَهَٰذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ مُصَدِّقُ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَلِتُنْذِرَ أُمَّ الْقُرَىٰ وَمَنْ حَوْلَهَا ۚ وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ يُؤْمِنُونَ بِهِ ۖ وَهُمْ عَلَىٰ صَلَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ“Dan ini (Al-Qur`an) adalah kitab yang telah Kami turunkan yang diberkahi; menyatakan benarnya kitab-kitab (Allah) yang (diturunkan) sebelumnya dan agar kamu memberi peringatan kepada (penduduk) Ummul Qura (Mekah) dan orang-orang yang di luar lingkungannya. Orang-orang yang beriman kepada adanya kehidupan akhirat tentu beriman kepadanya (Al-Qur`an) dan mereka selalu memelihara shalatnya” (QS. Al-An’am: 92).وَهَٰذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ“Dan Al-Qur`an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkahi, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat” (QS. Al-An’am: 155).وَلَقَدْ جِئْنَاهُمْ بِكِتَابٍ فَصَّلْنَاهُ عَلَىٰ عِلْمٍ هُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ“Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan sebuah Kitab (Al-Qur`an) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan (Kami); menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman” (QS. Al-A’raf: 52).وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِي كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًا عَلَيْهِمْ مِنْ أَنْفُسِهِمْ ۖ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيدًا عَلَىٰ هَٰؤُلَاءِ ۚ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ“(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al-Qur`an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri” (QS. An-Nahl: 89).كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ“Ini adalah sebuah Kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran” (QS. Shad: 29).إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا“Sesungguhnya Al-Qur`an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang paling lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan amal shaleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar” (QS. Al-Isra`: 9).وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ ۙ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا“Dan Kami turunkan dari Al-Qur`an suatu yang mengandung penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al-Qur`an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian” (QS. Al-Isra`: 82).إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَذِكْرَىٰ لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati (untuk memahaminya) atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya” (QS. Qaf: 37).[Bersambung]Anda sedang membaca: “Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan (1) Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan (2) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Ayat Tentang Persahabatan Dalam Al Quran, Hadis Memuliakan Tamu, Poto Ulang Tahun, Hadis Tentang Akhir Zaman, Kusyuk

Khutbah Jumat: Nasib Jahannamiyyun

Apa itu Jahannamiyyun? Mereka adalah orang muslim yang masuk neraka, namun diangkat lagi ke surga berkat syafa’at Rasul. Kisah lengkapnya dalam Khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam yang telah memberikan kita berbagai karunia. Karunia terbesar yang Allah berikan adalah karunia Iman dan Islam. Moga kita semakin bersyukur atas nikmat tersebut dan kita bisa buktikan dengan semakin meningkatkan ketakwaan kita pada Allah Ta’ala. Perintah dalam ayat tentang takwa, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Takwa inilah yang nanti menyelamatkan kita dari siksa neraka. Shalawat dan salam semoga tercurah pada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi akhir zaman, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada Ummahatul Mukmin, kepada para sahabat tercinta, kepada khulafaur rosyidin (Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali radhiyallahu ‘anhum) serta yang mengikuti para salaf tadi dengan baik hingga akhir zaman.   Para jama’ah shalat jumat rahimani wa rahimakumullah …   Kita sudah pernah dengar kata Jahannam. Jahannam adalah di antara nama neraka. Kenapa disebut Jahannam. Jahannam secara bahasa berarti sumur yang dalam. Kaitannya dengan sifat neraka dapat kita lihat dari dalamnya neraka disebutkan dalam hadits berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami dulu pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tiba-tiba terdengar suara sesuatu yang jatuh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bertanya, “Tahukah kalian, apakah itu?” Para sahabat pun menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menjelaskan, “Ini adalah batu yang dilemparkan ke dalam neraka sejak 70 tahun yang lalu dan batu tersebut baru sampai di dasar neraka saat ini.” (HR. Muslim, no. 2844) Jamaah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah … Perlu dipahami bahwa orang yang masuk neraka menurut pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah ada dua golongan: orang-orang kafir, mereka kekal di dalam neraka, orang-orang mukmin yang berbuat dosa besar, mereka akan keluar dari neraka dan akan masuk surga. Orang kafir dan yang berbuat syirik akbar (besar) akan masuk neraka dan kekal di dalamnya. Sedangkan pelaku dosa besar masih dalam masyiah (kehendak Allah). Yang termasuk bentuk syirik: Jika ada yang meyakini bahwa penguasa langit adalah Allah dan penguasa bumi adalah selain Allah, atau meyakini bahwa penguasa langit adalah berserikat antara Allah dan makhluk, atau meyakini bahwa Allah itu memiliki penolong dalam penciptaan langit dan bumi, maka ia musyrik. Ini syirik dalam rububiyah. Sujud kepada selain Allah, nadzar kepada selain Allah, menyajikan tumbal pada selain Allah. Ini syirik dalam uluhiyah. Yang termasuk dosa besar: Selingkuh atau berzina. Pemakan riba dan yang mendukung dalam riba. Mabuk, minum minuman keras walau ada yang tidak sampai mabuk. Meninggalkan shalat walau hanya satu shalat saja, bahkan meninggalkan shalat lebih parah dari selingkuh, pemakan riba, dan mabuk-mabukan.   Tentang dosa syirik dan dosa besar disebutkan dalam ayat, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). Penulis Fath Al-Majid, Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah berkata, “Syirik adalah dosa yang amat besar karena Allah sampai mengatakan bahwa Dia tidak akan mengampuninya bagi siapa yang tidak bertaubat dari dosa syirik tersebut. Sedangkan dosa di bawah syirik, maka itu masih di bawah kehendak Allah. Jika Allah kehendaki ketika ia berjumpa dengan Allah,  maka bisa diampuni. Jika tidak, maka ia akan disiksa. Jika demikian seharusnya seseorang begitu takut terhadap syirik karena besarnya dosa tersebut di sisi Allah.” Orang yang berbuat syirik jelas tidak akan mendapatkan syafa’at. Kalau sudah masuk neraka tidak akan keluar dari neraka. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al-Maidah: 72). Bagi orang kafir (termasuk yang berbuat syirik) untuk keluar dari neraka bagaikan unta masuk dalam lubang jarum sebagaimana dalam ayat, إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآَيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُجْرِمِينَ “Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan.” (QS. Al-A’raf: 40) Namun pelaku dosa besar yang masuk neraka yang disebut Jahannamiyyun selama masih ada iman ada peluang untuk masuk surga dengan syafa’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَخْرُجُ قَوْمٌ مِنَ النَّارِ بِشَفَاعَةِ مُحَمَّدٍ – صلى الله عليه وسلم – فَيَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ ، يُسَمَّوْنَ الْجَهَنَّمِيِّينَ “Ada suatu kaum keluar dari neraka dengan Syafa’at Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, lalu ia memasuki surga. Mereka disebut dengan Jahannamiyyin.” (HR. Bukhari, no. 6566) Demikian juga dinyatakan oleh Imam Al-Muzani yang merupakan murid utama dari Imam Syafi’i dalam kitabnya Syarh As-Sunnah, وَأَهْلُ الجَحْدِ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَمَحْجُوْبُوْنَ، وَفِي النَّارِ يُسْجَرُوْنَ … خَلَا مَنْ شَاءَ اللهُ مِنَ المُوَحِّدِيْنَ إِخْرَاجَهُمْ مِنْهَا “Orang yang kafir yang menentang Rabbnya, di hari kiamat mereka akan terhalang dari melihat Allah dan mereka akan diseret ke neraka. … Kecuali yang Allah kehendaki dari kalangan ahli tauhid, maka mereka akan keluar dari neraka.” Coba juga perhatikan cerita tentang orang yang terakhir keluar dari neraka dan terakhir kali masuk surga. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku tahu siapa orang yang paling terakhir dikeluarkan dari neraka dan paling terakhir masuk ke surga. Yaitu seorang laki-laki yang keluar dari neraka dengan merangkak. Kemudian Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau, masuklah engkau ke surga.” Ia pun mendatangi surga, tetapi ia membayangkan bahwa surga itu telah penuh. Ia kembali dan berkata, “Wahai Rabbku, aku mendatangi surga tetapi sepertinya telah penuh.” Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau dan masuklah surga.” Ia pun mendatangi surga, tetapi ia masih membayangkan bahwa surga itu telah penuh. Kemudian ia kembali dan berkata, “Wahai Rabbku, aku mendatangi surga tetapi sepertinya telah penuh.” Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau dan masuklah surga, karena untukmu surga seperti dunia dan sepuluh kali lipat darinya.” Orang tersebut berkata, “Apakah Engkau memperolok-olokku atau menertawakanku, sedangkan Engkau adalah Raja Diraja?” Ibnu Mas’ud berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa sampai tampak gigi geraham beliau. Kemudian beliau bersabda, “Itulah penghuni surga yang paling rendah derajatnya.” (HR. Bukhari, no. 6571, 7511; Muslim, no. 186). Hadits di atas menunjukkan bahwa jika orang beriman yang masih memiliki iman walaupun kecil, ketika masuk neraka, tidak akan kekal di dalamnya. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Dari pembahasan khutbah pertama tadi, beberapa hal bisa disimpulkan: Pelaku syirik (menyekutukan Allah) lebih bahaya dari dosa besar. Pelaku syirik kekal dalam neraka. Pelaku dosa besar yang disebut Jahannamiyyun selama masih ada iman tidak kekal dalam neraka, tergantung masyiah (kehendak) Allah. Keliru jika ada yang meyakini bahwa orang muslim yang masuk neraka tidak akan keluar-keluar dari neraka. Padahal surat Al-A’raf ayat 40 ditujukan pada orang-orang kafir, bukan orang muslim yang masih memiliki iman yang nantinya punya peluang keluar dari neraka dan masuk dalam surga. Semoga Allah menjauhkan kita dari siksa neraka dan menjadikan kita orang-orang yang masuk tanpa hisab dan tanpa azab.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ وَنَحْنُ نَعْلَمُ ، وَنَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ نَعْلَمُ اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْنَا وَبِكَ آمَنَّا وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَإِلَيْكَ أَنَبْنَا وَبِكَ خَاصَمْنَا، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِعِزَّتِكَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَنْ تُضِلَّنَا، أَنْتَ الْحَىُّ الَّذِى لاَ يَمُوتُ وَالْجِنُّ وَالإِنْسُ يَمُوتُونَ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الْأُمُوْرِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   — Naskah Khutbah Jumat Masjid Jenderal Sudirman Panggang Gunungkidul, Jum’at Pahing, 10 Rajab 1438 H (7 April 2017) Download Khutbah Jumat: Nasib Jahannamiyyun — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Jumat, 10 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsneraka syafa'at syirik

Khutbah Jumat: Nasib Jahannamiyyun

Apa itu Jahannamiyyun? Mereka adalah orang muslim yang masuk neraka, namun diangkat lagi ke surga berkat syafa’at Rasul. Kisah lengkapnya dalam Khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam yang telah memberikan kita berbagai karunia. Karunia terbesar yang Allah berikan adalah karunia Iman dan Islam. Moga kita semakin bersyukur atas nikmat tersebut dan kita bisa buktikan dengan semakin meningkatkan ketakwaan kita pada Allah Ta’ala. Perintah dalam ayat tentang takwa, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Takwa inilah yang nanti menyelamatkan kita dari siksa neraka. Shalawat dan salam semoga tercurah pada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi akhir zaman, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada Ummahatul Mukmin, kepada para sahabat tercinta, kepada khulafaur rosyidin (Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali radhiyallahu ‘anhum) serta yang mengikuti para salaf tadi dengan baik hingga akhir zaman.   Para jama’ah shalat jumat rahimani wa rahimakumullah …   Kita sudah pernah dengar kata Jahannam. Jahannam adalah di antara nama neraka. Kenapa disebut Jahannam. Jahannam secara bahasa berarti sumur yang dalam. Kaitannya dengan sifat neraka dapat kita lihat dari dalamnya neraka disebutkan dalam hadits berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami dulu pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tiba-tiba terdengar suara sesuatu yang jatuh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bertanya, “Tahukah kalian, apakah itu?” Para sahabat pun menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menjelaskan, “Ini adalah batu yang dilemparkan ke dalam neraka sejak 70 tahun yang lalu dan batu tersebut baru sampai di dasar neraka saat ini.” (HR. Muslim, no. 2844) Jamaah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah … Perlu dipahami bahwa orang yang masuk neraka menurut pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah ada dua golongan: orang-orang kafir, mereka kekal di dalam neraka, orang-orang mukmin yang berbuat dosa besar, mereka akan keluar dari neraka dan akan masuk surga. Orang kafir dan yang berbuat syirik akbar (besar) akan masuk neraka dan kekal di dalamnya. Sedangkan pelaku dosa besar masih dalam masyiah (kehendak Allah). Yang termasuk bentuk syirik: Jika ada yang meyakini bahwa penguasa langit adalah Allah dan penguasa bumi adalah selain Allah, atau meyakini bahwa penguasa langit adalah berserikat antara Allah dan makhluk, atau meyakini bahwa Allah itu memiliki penolong dalam penciptaan langit dan bumi, maka ia musyrik. Ini syirik dalam rububiyah. Sujud kepada selain Allah, nadzar kepada selain Allah, menyajikan tumbal pada selain Allah. Ini syirik dalam uluhiyah. Yang termasuk dosa besar: Selingkuh atau berzina. Pemakan riba dan yang mendukung dalam riba. Mabuk, minum minuman keras walau ada yang tidak sampai mabuk. Meninggalkan shalat walau hanya satu shalat saja, bahkan meninggalkan shalat lebih parah dari selingkuh, pemakan riba, dan mabuk-mabukan.   Tentang dosa syirik dan dosa besar disebutkan dalam ayat, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). Penulis Fath Al-Majid, Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah berkata, “Syirik adalah dosa yang amat besar karena Allah sampai mengatakan bahwa Dia tidak akan mengampuninya bagi siapa yang tidak bertaubat dari dosa syirik tersebut. Sedangkan dosa di bawah syirik, maka itu masih di bawah kehendak Allah. Jika Allah kehendaki ketika ia berjumpa dengan Allah,  maka bisa diampuni. Jika tidak, maka ia akan disiksa. Jika demikian seharusnya seseorang begitu takut terhadap syirik karena besarnya dosa tersebut di sisi Allah.” Orang yang berbuat syirik jelas tidak akan mendapatkan syafa’at. Kalau sudah masuk neraka tidak akan keluar dari neraka. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al-Maidah: 72). Bagi orang kafir (termasuk yang berbuat syirik) untuk keluar dari neraka bagaikan unta masuk dalam lubang jarum sebagaimana dalam ayat, إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآَيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُجْرِمِينَ “Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan.” (QS. Al-A’raf: 40) Namun pelaku dosa besar yang masuk neraka yang disebut Jahannamiyyun selama masih ada iman ada peluang untuk masuk surga dengan syafa’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَخْرُجُ قَوْمٌ مِنَ النَّارِ بِشَفَاعَةِ مُحَمَّدٍ – صلى الله عليه وسلم – فَيَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ ، يُسَمَّوْنَ الْجَهَنَّمِيِّينَ “Ada suatu kaum keluar dari neraka dengan Syafa’at Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, lalu ia memasuki surga. Mereka disebut dengan Jahannamiyyin.” (HR. Bukhari, no. 6566) Demikian juga dinyatakan oleh Imam Al-Muzani yang merupakan murid utama dari Imam Syafi’i dalam kitabnya Syarh As-Sunnah, وَأَهْلُ الجَحْدِ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَمَحْجُوْبُوْنَ، وَفِي النَّارِ يُسْجَرُوْنَ … خَلَا مَنْ شَاءَ اللهُ مِنَ المُوَحِّدِيْنَ إِخْرَاجَهُمْ مِنْهَا “Orang yang kafir yang menentang Rabbnya, di hari kiamat mereka akan terhalang dari melihat Allah dan mereka akan diseret ke neraka. … Kecuali yang Allah kehendaki dari kalangan ahli tauhid, maka mereka akan keluar dari neraka.” Coba juga perhatikan cerita tentang orang yang terakhir keluar dari neraka dan terakhir kali masuk surga. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku tahu siapa orang yang paling terakhir dikeluarkan dari neraka dan paling terakhir masuk ke surga. Yaitu seorang laki-laki yang keluar dari neraka dengan merangkak. Kemudian Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau, masuklah engkau ke surga.” Ia pun mendatangi surga, tetapi ia membayangkan bahwa surga itu telah penuh. Ia kembali dan berkata, “Wahai Rabbku, aku mendatangi surga tetapi sepertinya telah penuh.” Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau dan masuklah surga.” Ia pun mendatangi surga, tetapi ia masih membayangkan bahwa surga itu telah penuh. Kemudian ia kembali dan berkata, “Wahai Rabbku, aku mendatangi surga tetapi sepertinya telah penuh.” Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau dan masuklah surga, karena untukmu surga seperti dunia dan sepuluh kali lipat darinya.” Orang tersebut berkata, “Apakah Engkau memperolok-olokku atau menertawakanku, sedangkan Engkau adalah Raja Diraja?” Ibnu Mas’ud berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa sampai tampak gigi geraham beliau. Kemudian beliau bersabda, “Itulah penghuni surga yang paling rendah derajatnya.” (HR. Bukhari, no. 6571, 7511; Muslim, no. 186). Hadits di atas menunjukkan bahwa jika orang beriman yang masih memiliki iman walaupun kecil, ketika masuk neraka, tidak akan kekal di dalamnya. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Dari pembahasan khutbah pertama tadi, beberapa hal bisa disimpulkan: Pelaku syirik (menyekutukan Allah) lebih bahaya dari dosa besar. Pelaku syirik kekal dalam neraka. Pelaku dosa besar yang disebut Jahannamiyyun selama masih ada iman tidak kekal dalam neraka, tergantung masyiah (kehendak) Allah. Keliru jika ada yang meyakini bahwa orang muslim yang masuk neraka tidak akan keluar-keluar dari neraka. Padahal surat Al-A’raf ayat 40 ditujukan pada orang-orang kafir, bukan orang muslim yang masih memiliki iman yang nantinya punya peluang keluar dari neraka dan masuk dalam surga. Semoga Allah menjauhkan kita dari siksa neraka dan menjadikan kita orang-orang yang masuk tanpa hisab dan tanpa azab.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ وَنَحْنُ نَعْلَمُ ، وَنَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ نَعْلَمُ اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْنَا وَبِكَ آمَنَّا وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَإِلَيْكَ أَنَبْنَا وَبِكَ خَاصَمْنَا، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِعِزَّتِكَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَنْ تُضِلَّنَا، أَنْتَ الْحَىُّ الَّذِى لاَ يَمُوتُ وَالْجِنُّ وَالإِنْسُ يَمُوتُونَ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الْأُمُوْرِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   — Naskah Khutbah Jumat Masjid Jenderal Sudirman Panggang Gunungkidul, Jum’at Pahing, 10 Rajab 1438 H (7 April 2017) Download Khutbah Jumat: Nasib Jahannamiyyun — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Jumat, 10 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsneraka syafa'at syirik
Apa itu Jahannamiyyun? Mereka adalah orang muslim yang masuk neraka, namun diangkat lagi ke surga berkat syafa’at Rasul. Kisah lengkapnya dalam Khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam yang telah memberikan kita berbagai karunia. Karunia terbesar yang Allah berikan adalah karunia Iman dan Islam. Moga kita semakin bersyukur atas nikmat tersebut dan kita bisa buktikan dengan semakin meningkatkan ketakwaan kita pada Allah Ta’ala. Perintah dalam ayat tentang takwa, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Takwa inilah yang nanti menyelamatkan kita dari siksa neraka. Shalawat dan salam semoga tercurah pada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi akhir zaman, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada Ummahatul Mukmin, kepada para sahabat tercinta, kepada khulafaur rosyidin (Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali radhiyallahu ‘anhum) serta yang mengikuti para salaf tadi dengan baik hingga akhir zaman.   Para jama’ah shalat jumat rahimani wa rahimakumullah …   Kita sudah pernah dengar kata Jahannam. Jahannam adalah di antara nama neraka. Kenapa disebut Jahannam. Jahannam secara bahasa berarti sumur yang dalam. Kaitannya dengan sifat neraka dapat kita lihat dari dalamnya neraka disebutkan dalam hadits berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami dulu pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tiba-tiba terdengar suara sesuatu yang jatuh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bertanya, “Tahukah kalian, apakah itu?” Para sahabat pun menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menjelaskan, “Ini adalah batu yang dilemparkan ke dalam neraka sejak 70 tahun yang lalu dan batu tersebut baru sampai di dasar neraka saat ini.” (HR. Muslim, no. 2844) Jamaah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah … Perlu dipahami bahwa orang yang masuk neraka menurut pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah ada dua golongan: orang-orang kafir, mereka kekal di dalam neraka, orang-orang mukmin yang berbuat dosa besar, mereka akan keluar dari neraka dan akan masuk surga. Orang kafir dan yang berbuat syirik akbar (besar) akan masuk neraka dan kekal di dalamnya. Sedangkan pelaku dosa besar masih dalam masyiah (kehendak Allah). Yang termasuk bentuk syirik: Jika ada yang meyakini bahwa penguasa langit adalah Allah dan penguasa bumi adalah selain Allah, atau meyakini bahwa penguasa langit adalah berserikat antara Allah dan makhluk, atau meyakini bahwa Allah itu memiliki penolong dalam penciptaan langit dan bumi, maka ia musyrik. Ini syirik dalam rububiyah. Sujud kepada selain Allah, nadzar kepada selain Allah, menyajikan tumbal pada selain Allah. Ini syirik dalam uluhiyah. Yang termasuk dosa besar: Selingkuh atau berzina. Pemakan riba dan yang mendukung dalam riba. Mabuk, minum minuman keras walau ada yang tidak sampai mabuk. Meninggalkan shalat walau hanya satu shalat saja, bahkan meninggalkan shalat lebih parah dari selingkuh, pemakan riba, dan mabuk-mabukan.   Tentang dosa syirik dan dosa besar disebutkan dalam ayat, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). Penulis Fath Al-Majid, Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah berkata, “Syirik adalah dosa yang amat besar karena Allah sampai mengatakan bahwa Dia tidak akan mengampuninya bagi siapa yang tidak bertaubat dari dosa syirik tersebut. Sedangkan dosa di bawah syirik, maka itu masih di bawah kehendak Allah. Jika Allah kehendaki ketika ia berjumpa dengan Allah,  maka bisa diampuni. Jika tidak, maka ia akan disiksa. Jika demikian seharusnya seseorang begitu takut terhadap syirik karena besarnya dosa tersebut di sisi Allah.” Orang yang berbuat syirik jelas tidak akan mendapatkan syafa’at. Kalau sudah masuk neraka tidak akan keluar dari neraka. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al-Maidah: 72). Bagi orang kafir (termasuk yang berbuat syirik) untuk keluar dari neraka bagaikan unta masuk dalam lubang jarum sebagaimana dalam ayat, إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآَيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُجْرِمِينَ “Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan.” (QS. Al-A’raf: 40) Namun pelaku dosa besar yang masuk neraka yang disebut Jahannamiyyun selama masih ada iman ada peluang untuk masuk surga dengan syafa’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَخْرُجُ قَوْمٌ مِنَ النَّارِ بِشَفَاعَةِ مُحَمَّدٍ – صلى الله عليه وسلم – فَيَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ ، يُسَمَّوْنَ الْجَهَنَّمِيِّينَ “Ada suatu kaum keluar dari neraka dengan Syafa’at Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, lalu ia memasuki surga. Mereka disebut dengan Jahannamiyyin.” (HR. Bukhari, no. 6566) Demikian juga dinyatakan oleh Imam Al-Muzani yang merupakan murid utama dari Imam Syafi’i dalam kitabnya Syarh As-Sunnah, وَأَهْلُ الجَحْدِ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَمَحْجُوْبُوْنَ، وَفِي النَّارِ يُسْجَرُوْنَ … خَلَا مَنْ شَاءَ اللهُ مِنَ المُوَحِّدِيْنَ إِخْرَاجَهُمْ مِنْهَا “Orang yang kafir yang menentang Rabbnya, di hari kiamat mereka akan terhalang dari melihat Allah dan mereka akan diseret ke neraka. … Kecuali yang Allah kehendaki dari kalangan ahli tauhid, maka mereka akan keluar dari neraka.” Coba juga perhatikan cerita tentang orang yang terakhir keluar dari neraka dan terakhir kali masuk surga. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku tahu siapa orang yang paling terakhir dikeluarkan dari neraka dan paling terakhir masuk ke surga. Yaitu seorang laki-laki yang keluar dari neraka dengan merangkak. Kemudian Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau, masuklah engkau ke surga.” Ia pun mendatangi surga, tetapi ia membayangkan bahwa surga itu telah penuh. Ia kembali dan berkata, “Wahai Rabbku, aku mendatangi surga tetapi sepertinya telah penuh.” Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau dan masuklah surga.” Ia pun mendatangi surga, tetapi ia masih membayangkan bahwa surga itu telah penuh. Kemudian ia kembali dan berkata, “Wahai Rabbku, aku mendatangi surga tetapi sepertinya telah penuh.” Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau dan masuklah surga, karena untukmu surga seperti dunia dan sepuluh kali lipat darinya.” Orang tersebut berkata, “Apakah Engkau memperolok-olokku atau menertawakanku, sedangkan Engkau adalah Raja Diraja?” Ibnu Mas’ud berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa sampai tampak gigi geraham beliau. Kemudian beliau bersabda, “Itulah penghuni surga yang paling rendah derajatnya.” (HR. Bukhari, no. 6571, 7511; Muslim, no. 186). Hadits di atas menunjukkan bahwa jika orang beriman yang masih memiliki iman walaupun kecil, ketika masuk neraka, tidak akan kekal di dalamnya. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Dari pembahasan khutbah pertama tadi, beberapa hal bisa disimpulkan: Pelaku syirik (menyekutukan Allah) lebih bahaya dari dosa besar. Pelaku syirik kekal dalam neraka. Pelaku dosa besar yang disebut Jahannamiyyun selama masih ada iman tidak kekal dalam neraka, tergantung masyiah (kehendak) Allah. Keliru jika ada yang meyakini bahwa orang muslim yang masuk neraka tidak akan keluar-keluar dari neraka. Padahal surat Al-A’raf ayat 40 ditujukan pada orang-orang kafir, bukan orang muslim yang masih memiliki iman yang nantinya punya peluang keluar dari neraka dan masuk dalam surga. Semoga Allah menjauhkan kita dari siksa neraka dan menjadikan kita orang-orang yang masuk tanpa hisab dan tanpa azab.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ وَنَحْنُ نَعْلَمُ ، وَنَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ نَعْلَمُ اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْنَا وَبِكَ آمَنَّا وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَإِلَيْكَ أَنَبْنَا وَبِكَ خَاصَمْنَا، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِعِزَّتِكَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَنْ تُضِلَّنَا، أَنْتَ الْحَىُّ الَّذِى لاَ يَمُوتُ وَالْجِنُّ وَالإِنْسُ يَمُوتُونَ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الْأُمُوْرِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   — Naskah Khutbah Jumat Masjid Jenderal Sudirman Panggang Gunungkidul, Jum’at Pahing, 10 Rajab 1438 H (7 April 2017) Download Khutbah Jumat: Nasib Jahannamiyyun — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Jumat, 10 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsneraka syafa'at syirik


Apa itu Jahannamiyyun? Mereka adalah orang muslim yang masuk neraka, namun diangkat lagi ke surga berkat syafa’at Rasul. Kisah lengkapnya dalam Khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam yang telah memberikan kita berbagai karunia. Karunia terbesar yang Allah berikan adalah karunia Iman dan Islam. Moga kita semakin bersyukur atas nikmat tersebut dan kita bisa buktikan dengan semakin meningkatkan ketakwaan kita pada Allah Ta’ala. Perintah dalam ayat tentang takwa, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Takwa inilah yang nanti menyelamatkan kita dari siksa neraka. Shalawat dan salam semoga tercurah pada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi akhir zaman, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada Ummahatul Mukmin, kepada para sahabat tercinta, kepada khulafaur rosyidin (Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali radhiyallahu ‘anhum) serta yang mengikuti para salaf tadi dengan baik hingga akhir zaman.   Para jama’ah shalat jumat rahimani wa rahimakumullah …   Kita sudah pernah dengar kata Jahannam. Jahannam adalah di antara nama neraka. Kenapa disebut Jahannam. Jahannam secara bahasa berarti sumur yang dalam. Kaitannya dengan sifat neraka dapat kita lihat dari dalamnya neraka disebutkan dalam hadits berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami dulu pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tiba-tiba terdengar suara sesuatu yang jatuh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bertanya, “Tahukah kalian, apakah itu?” Para sahabat pun menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menjelaskan, “Ini adalah batu yang dilemparkan ke dalam neraka sejak 70 tahun yang lalu dan batu tersebut baru sampai di dasar neraka saat ini.” (HR. Muslim, no. 2844) Jamaah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah … Perlu dipahami bahwa orang yang masuk neraka menurut pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah ada dua golongan: orang-orang kafir, mereka kekal di dalam neraka, orang-orang mukmin yang berbuat dosa besar, mereka akan keluar dari neraka dan akan masuk surga. Orang kafir dan yang berbuat syirik akbar (besar) akan masuk neraka dan kekal di dalamnya. Sedangkan pelaku dosa besar masih dalam masyiah (kehendak Allah). Yang termasuk bentuk syirik: Jika ada yang meyakini bahwa penguasa langit adalah Allah dan penguasa bumi adalah selain Allah, atau meyakini bahwa penguasa langit adalah berserikat antara Allah dan makhluk, atau meyakini bahwa Allah itu memiliki penolong dalam penciptaan langit dan bumi, maka ia musyrik. Ini syirik dalam rububiyah. Sujud kepada selain Allah, nadzar kepada selain Allah, menyajikan tumbal pada selain Allah. Ini syirik dalam uluhiyah. Yang termasuk dosa besar: Selingkuh atau berzina. Pemakan riba dan yang mendukung dalam riba. Mabuk, minum minuman keras walau ada yang tidak sampai mabuk. Meninggalkan shalat walau hanya satu shalat saja, bahkan meninggalkan shalat lebih parah dari selingkuh, pemakan riba, dan mabuk-mabukan.   Tentang dosa syirik dan dosa besar disebutkan dalam ayat, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). Penulis Fath Al-Majid, Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah berkata, “Syirik adalah dosa yang amat besar karena Allah sampai mengatakan bahwa Dia tidak akan mengampuninya bagi siapa yang tidak bertaubat dari dosa syirik tersebut. Sedangkan dosa di bawah syirik, maka itu masih di bawah kehendak Allah. Jika Allah kehendaki ketika ia berjumpa dengan Allah,  maka bisa diampuni. Jika tidak, maka ia akan disiksa. Jika demikian seharusnya seseorang begitu takut terhadap syirik karena besarnya dosa tersebut di sisi Allah.” Orang yang berbuat syirik jelas tidak akan mendapatkan syafa’at. Kalau sudah masuk neraka tidak akan keluar dari neraka. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al-Maidah: 72). Bagi orang kafir (termasuk yang berbuat syirik) untuk keluar dari neraka bagaikan unta masuk dalam lubang jarum sebagaimana dalam ayat, إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآَيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُجْرِمِينَ “Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan.” (QS. Al-A’raf: 40) Namun pelaku dosa besar yang masuk neraka yang disebut Jahannamiyyun selama masih ada iman ada peluang untuk masuk surga dengan syafa’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَخْرُجُ قَوْمٌ مِنَ النَّارِ بِشَفَاعَةِ مُحَمَّدٍ – صلى الله عليه وسلم – فَيَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ ، يُسَمَّوْنَ الْجَهَنَّمِيِّينَ “Ada suatu kaum keluar dari neraka dengan Syafa’at Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, lalu ia memasuki surga. Mereka disebut dengan Jahannamiyyin.” (HR. Bukhari, no. 6566) Demikian juga dinyatakan oleh Imam Al-Muzani yang merupakan murid utama dari Imam Syafi’i dalam kitabnya Syarh As-Sunnah, وَأَهْلُ الجَحْدِ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَمَحْجُوْبُوْنَ، وَفِي النَّارِ يُسْجَرُوْنَ … خَلَا مَنْ شَاءَ اللهُ مِنَ المُوَحِّدِيْنَ إِخْرَاجَهُمْ مِنْهَا “Orang yang kafir yang menentang Rabbnya, di hari kiamat mereka akan terhalang dari melihat Allah dan mereka akan diseret ke neraka. … Kecuali yang Allah kehendaki dari kalangan ahli tauhid, maka mereka akan keluar dari neraka.” Coba juga perhatikan cerita tentang orang yang terakhir keluar dari neraka dan terakhir kali masuk surga. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku tahu siapa orang yang paling terakhir dikeluarkan dari neraka dan paling terakhir masuk ke surga. Yaitu seorang laki-laki yang keluar dari neraka dengan merangkak. Kemudian Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau, masuklah engkau ke surga.” Ia pun mendatangi surga, tetapi ia membayangkan bahwa surga itu telah penuh. Ia kembali dan berkata, “Wahai Rabbku, aku mendatangi surga tetapi sepertinya telah penuh.” Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau dan masuklah surga.” Ia pun mendatangi surga, tetapi ia masih membayangkan bahwa surga itu telah penuh. Kemudian ia kembali dan berkata, “Wahai Rabbku, aku mendatangi surga tetapi sepertinya telah penuh.” Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau dan masuklah surga, karena untukmu surga seperti dunia dan sepuluh kali lipat darinya.” Orang tersebut berkata, “Apakah Engkau memperolok-olokku atau menertawakanku, sedangkan Engkau adalah Raja Diraja?” Ibnu Mas’ud berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa sampai tampak gigi geraham beliau. Kemudian beliau bersabda, “Itulah penghuni surga yang paling rendah derajatnya.” (HR. Bukhari, no. 6571, 7511; Muslim, no. 186). Hadits di atas menunjukkan bahwa jika orang beriman yang masih memiliki iman walaupun kecil, ketika masuk neraka, tidak akan kekal di dalamnya. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Dari pembahasan khutbah pertama tadi, beberapa hal bisa disimpulkan: Pelaku syirik (menyekutukan Allah) lebih bahaya dari dosa besar. Pelaku syirik kekal dalam neraka. Pelaku dosa besar yang disebut Jahannamiyyun selama masih ada iman tidak kekal dalam neraka, tergantung masyiah (kehendak) Allah. Keliru jika ada yang meyakini bahwa orang muslim yang masuk neraka tidak akan keluar-keluar dari neraka. Padahal surat Al-A’raf ayat 40 ditujukan pada orang-orang kafir, bukan orang muslim yang masih memiliki iman yang nantinya punya peluang keluar dari neraka dan masuk dalam surga. Semoga Allah menjauhkan kita dari siksa neraka dan menjadikan kita orang-orang yang masuk tanpa hisab dan tanpa azab.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ وَنَحْنُ نَعْلَمُ ، وَنَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ نَعْلَمُ اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْنَا وَبِكَ آمَنَّا وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَإِلَيْكَ أَنَبْنَا وَبِكَ خَاصَمْنَا، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِعِزَّتِكَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَنْ تُضِلَّنَا، أَنْتَ الْحَىُّ الَّذِى لاَ يَمُوتُ وَالْجِنُّ وَالإِنْسُ يَمُوتُونَ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الْأُمُوْرِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   — Naskah Khutbah Jumat Masjid Jenderal Sudirman Panggang Gunungkidul, Jum’at Pahing, 10 Rajab 1438 H (7 April 2017) Download Khutbah Jumat: Nasib Jahannamiyyun — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Jumat, 10 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsneraka syafa'at syirik

Laporan Donasi Dakwah YPIA Periode Bulan Maret 2017

Laporan Donasi YPIA periode Bulan Maret 2017Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan Maret 2017. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan Maret 2017Adapun Rekap Donasi Bulan Maret 2017  sebagai berikut: No. Alokasi Donasi Jumlah (Rp) 1 Buka Puasa 5.800.001 2 Buletin Jumat At-Tauhid 2.500.000 3 Forum Kajian Islam Mahasiswa 100.000 4 Forum Kegiatan Kemuslimahan Al-Atsari 200.000 5 Kampus Tahfizh 1.000.000 6 Mahad Ilmi 3.315.000 7 Mahad Umar Bin Khattab 100.000 8 Peduli Muslim (Suriah) 1.000.000 9 Peduli Muslim (Zakat Maal) 500.000 10 SDIT Yaa Bunayya 3.550.000 11 Umum / Operasional 5.753.515 12 Website 2.250.000 13 Buletin Zuhairoh 1.150.000 14 Donasi Pulsa 5.680.657 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 Maret 2012#Muamalat#Buletin At Tauhid🔍 Hadits Tentang Berpakaian, Doa Minta Anak Soleh, Cara Menyembuhkan Penyakit Gay, Akad Nikah Islam, Astagfirullah Waatubu Ilaik Artinya

Laporan Donasi Dakwah YPIA Periode Bulan Maret 2017

Laporan Donasi YPIA periode Bulan Maret 2017Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan Maret 2017. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan Maret 2017Adapun Rekap Donasi Bulan Maret 2017  sebagai berikut: No. Alokasi Donasi Jumlah (Rp) 1 Buka Puasa 5.800.001 2 Buletin Jumat At-Tauhid 2.500.000 3 Forum Kajian Islam Mahasiswa 100.000 4 Forum Kegiatan Kemuslimahan Al-Atsari 200.000 5 Kampus Tahfizh 1.000.000 6 Mahad Ilmi 3.315.000 7 Mahad Umar Bin Khattab 100.000 8 Peduli Muslim (Suriah) 1.000.000 9 Peduli Muslim (Zakat Maal) 500.000 10 SDIT Yaa Bunayya 3.550.000 11 Umum / Operasional 5.753.515 12 Website 2.250.000 13 Buletin Zuhairoh 1.150.000 14 Donasi Pulsa 5.680.657 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 Maret 2012#Muamalat#Buletin At Tauhid🔍 Hadits Tentang Berpakaian, Doa Minta Anak Soleh, Cara Menyembuhkan Penyakit Gay, Akad Nikah Islam, Astagfirullah Waatubu Ilaik Artinya
Laporan Donasi YPIA periode Bulan Maret 2017Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan Maret 2017. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan Maret 2017Adapun Rekap Donasi Bulan Maret 2017  sebagai berikut: No. Alokasi Donasi Jumlah (Rp) 1 Buka Puasa 5.800.001 2 Buletin Jumat At-Tauhid 2.500.000 3 Forum Kajian Islam Mahasiswa 100.000 4 Forum Kegiatan Kemuslimahan Al-Atsari 200.000 5 Kampus Tahfizh 1.000.000 6 Mahad Ilmi 3.315.000 7 Mahad Umar Bin Khattab 100.000 8 Peduli Muslim (Suriah) 1.000.000 9 Peduli Muslim (Zakat Maal) 500.000 10 SDIT Yaa Bunayya 3.550.000 11 Umum / Operasional 5.753.515 12 Website 2.250.000 13 Buletin Zuhairoh 1.150.000 14 Donasi Pulsa 5.680.657 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 Maret 2012#Muamalat#Buletin At Tauhid🔍 Hadits Tentang Berpakaian, Doa Minta Anak Soleh, Cara Menyembuhkan Penyakit Gay, Akad Nikah Islam, Astagfirullah Waatubu Ilaik Artinya


Laporan Donasi YPIA periode Bulan Maret 2017Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan Maret 2017. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan Maret 2017Adapun Rekap Donasi Bulan Maret 2017  sebagai berikut: No. Alokasi Donasi Jumlah (Rp) 1 Buka Puasa 5.800.001 2 Buletin Jumat At-Tauhid 2.500.000 3 Forum Kajian Islam Mahasiswa 100.000 4 Forum Kegiatan Kemuslimahan Al-Atsari 200.000 5 Kampus Tahfizh 1.000.000 6 Mahad Ilmi 3.315.000 7 Mahad Umar Bin Khattab 100.000 8 Peduli Muslim (Suriah) 1.000.000 9 Peduli Muslim (Zakat Maal) 500.000 10 SDIT Yaa Bunayya 3.550.000 11 Umum / Operasional 5.753.515 12 Website 2.250.000 13 Buletin Zuhairoh 1.150.000 14 Donasi Pulsa 5.680.657 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 Maret 2012#Muamalat#Buletin At Tauhid🔍 Hadits Tentang Berpakaian, Doa Minta Anak Soleh, Cara Menyembuhkan Penyakit Gay, Akad Nikah Islam, Astagfirullah Waatubu Ilaik Artinya

Mukmin Masuk Neraka, Mustahil Masuk Surga Bagai Unta Masuk Lubang Jarum

Ada kalangan di negeri kita yang menjadikan dalil surat Al-A’raf ayat 40 sebagai pendukung keyakinannya bahwa orang muslim yang sudah masuk neraka tidak akan keluar-keluar lagi. Dalilnya, إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآَيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُجْرِمِينَ “Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan.” (QS. Al-A’raf: 40) Kesimpulan kalangan tersebut, orang mukmin yang sudah masuk neraka tidak akan keluar-keluar darinya bagaikan unta yang masuk dalam lubang jarum. Benarkah itu? Ada lima sanggahan tentang keyakinan tersebut.   Pertama: Rujuk dahulu kitab tafsir tentang surat Al-A’raf ayat 40, ternyata yang dimaksud dalam ayat adalah orang kafir Coba kita rujuk pada Tafsir Al-Jalalain, kitab tafsir sederhana yang sudah sangat ma’ruf. Dalam kitab tersebut disebutkan, “Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan dan menyombongkan diri pada ayat-ayat Allah, yang dimaksud adalah tidak beriman padanya, maka sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit ketika mereka mati. Orang-orang kafir tersebut akan kembali ke Sijjin. Sedangkan orang beriman akan dibukakan pintu langit bagi mereka dan ruh mereka akan diangkat ke langit yang ketujuh sebagaimana disebutkan dalam hadits. Orang kafir tadi tidak akan masuk surga sampai unta masuk dalam lubang jarum, artinya mustahil masuk surga. Demikianlah balasan untuk orang-orang yang berbuat kekafiran.” (Tafsir Al-Jalalain, hlm. 164) Dalam kitab tafsir karya Ibnul Jauzi, Zaad Al-Masiir disebutkan bahwa pengibaratan dengan unta masuk dalam jarum dimaksudkan untuk kemustahilan masuk dalam surga selamanya. Kesimpulannya, ayat tersebut yang tepat ditujukan pada orang kafir, bukan orang mukmin. Kedua: Mengatakan bahwa orang yang masuk neraka tidak akan keluar selama-lamanya adalah keyakinan firqah sesat yaitu Khawarij dan Mu’tazilah. Pemahaman yang benar menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yang akan memasuki neraka ada dua golongan, yaitu: orang-orang kafir, mereka kekal di dalam neraka, orang-orang mukmin yang berbuat dosa besar, mereka akan keluar dari neraka dan akan masuk surga.   Ketiga: Menyatakan orang mukmin yang masuk neraka tidak akan keluar lagi bertentangan dengan prinsip akidah Islam. Murid terkemuka Imam Asy-Syafi’i (wafat: 204 H) yaitu Imam Al-Muzani (Isma’il bin Yahya bin Isma’il bin ‘Amr bin Muslim Al-Muzani, wafat: 264 H) mengatakan, وَأَهْلُ الجَحْدِ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَمَحْجُوْبُوْنَ، وَفِي النَّارِ يُسْجَرُوْنَ … خَلَا مَنْ شَاءَ اللهُ مِنَ المُوَحِّدِيْنَ إِخْرَاجَهُمْ مِنْهَا “Orang yang kafir yang menentang Rabbnya, di hari kiamat mereka akan terhalang dari melihat Allah dan mereka akan diseret ke neraka. … Kecuali yang Allah kehendaki dari kalangan ahli tauhid, maka mereka akan keluar dari neraka.” (Syarh As-Sunnah karya Imam Al-Muzani, hlm. 86)   Keempat: Cerita tentang orang yang terakhir keluar dari neraka dan terakhir kali masuk surga jadi dalil bantahan terhadap pemahaman keliru di atas. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنِّى لأَعْلَمُ آخِرَ أَهْلِ النَّارِ خُرُوجًا مِنْهَا وَآخِرَ أَهْلِ الْجَنَّةِ دُخُولاً الْجَنَّةَ رَجُلٌ يَخْرُجُ مِنَ النَّارِ حَبْوًا فَيَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَهُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ فَيَأْتِيهَا فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلأَى فَيَرْجِعُ فَيَقُولُ يَا رَبِّ وَجَدْتُهَا مَلأَى. فَيَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَهُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ – قَالَ – فَيَأْتِيهَا فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلأَى فَيَرْجِعُ فَيَقُولُ يَا رَبِّ وَجَدْتُهَا مَلأَى فَيَقُولُ اللَّهُ لَهُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ فَإِنَّ لَكَ مِثْلَ الدُّنْيَا وَعَشَرَةَ أَمْثَالِهَا أَوْ إِنَّ لَكَ عَشَرَةَ أَمْثَالِ الدُّنْيَا – قَالَ – فَيَقُولُ أَتَسْخَرُ بِى – أَوْ أَتَضْحَكُ بِى – وَأَنْتَ الْمَلِكُ » قَالَ لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ضَحِكَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ. قَالَ فَكَانَ يُقَالُ ذَاكَ أَدْنَى أَهْلِ الْجَنَّةِ مَنْزِلَةً “Sesungguhnya aku tahu siapa orang yang paling terakhir dikeluarkan dari neraka dan paling terakhir masuk ke surga. Yaitu seorang laki-laki yang keluar dari neraka dengan merangkak. Kemudian Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau, masuklah engkau ke surga.” Ia pun mendatangi surga, tetapi ia membayangkan bahwa surga itu telah penuh. Ia kembali dan berkata, “Wahai Rabbku, aku mendatangi surga tetapi sepertinya telah penuh.” Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau dan masuklah surga.” Ia pun mendatangi surga, tetapi ia masih membayangkan bahwa surga itu telah penuh. Kemudian ia kembali dan berkata, “Wahai Rabbku, aku mendatangi surga tetapi sepertinya telah penuh.” Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau dan masuklah surga, karena untukmu surga seperti dunia dan sepuluh kali lipat darinya.” Orang tersebut berkata, “Apakah Engkau memperolok-olokku atau menertawakanku, sedangkan Engkau adalah Raja Diraja?” Ibnu Mas’ud berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa sampai tampak gigi geraham beliau. Kemudian beliau bersabda, “Itulah penghuni surga yang paling rendah derajatnya.” (HR. Bukhari, no. 6571, 7511; Muslim, no. 186). Hadits di atas menunjukkan bahwa jika orang beriman yang masih memiliki iman walaupun kecil, ketika masuk neraka, tidak akan kekal di dalamnya.   Kelima: Akhirnya menolak syafa’at Hadits berikut menunjukkan ada penduduk neraka yang dapat syafa’at sehingga diangkat ke surga. Dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَمَّا أَهْلُ النَّارِ الَّذِينَ هُمْ أَهْلُهَا فَإِنَّهُمْ لَا يَمُوتُونَ فِيهَا وَلَا يَحْيَوْنَ وَلَكِنْ نَاسٌ أَصَابَتْهُمُ النَّارُ بِذُنُوبِهِمْ أَوْ قَالَ بِخَطَايَاهُمْ فَأَمَاتَهُمْ إِمَاتَةً حَتَّى إِذَا كَانُوا فَحْمًا أُذِنَ بِالشَّفَاعَةِ فَجِيءَ بِهِمْ ضَبَائِرَ ضَبَائِرَ فَبُثُّوا عَلَى أَنْهَارِ الْجَنَّةِ ثُمَّ قِيلَ يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ أَفِيضُوا عَلَيْهِمْ فَيَنْبُتُونَ نَبَاتَ الْحِبَّةِ تَكُونُ فِي حَمِيلِ السَّيْلِ “Adapun penduduk neraka yang mereka merupakan penduduknya, maka sesungguhnya mereka tidak akan mati di dalam neraka dan tidak akan hidup. Tetapi orang-orang yang dibakar oleh neraka dengan sebab dosa-dosa mereka, maka Allah akan mematikan mereka. Sehingga apabila mereka telah menjadi arang, diizinkan mendapatkan syafa’at. Maka mereka didatangkan dalam keadaan kelompok-kelompok yang berserakan. Lalu mereka dimasukkan dalam sungai-sungai di surga, kemudian dikatakan, “Wahai penduduk surga tuangkan (air) kepada mereka!” Maka mereka pun tumbuh sebagaimana tumbuhnya bijian yang ada pada sisa-sisa banjir.” (HR. Muslim, no. 185) Dan memang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memberikan syafa’at bagi pelaku dosa besar dari umat beliau. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, شَفَاعَتِى لأَهْلِ الْكَبَائِرِ مِنْ أُمَّتِى “Syafa’atku bagi pelaku dosa besar dari umatku.” (HR. Abu Daud, no. 4739; Tirmidzi, no. 2435; Ibnu Majah, no. 4310; Ahmad, 3: 213. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Orang yang masuk neraka (Jahannamiyyin) akan dimasukkan dalam surga dengan syafa’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَخْرُجُ قَوْمٌ مِنَ النَّارِ بِشَفَاعَةِ مُحَمَّدٍ – صلى الله عليه وسلم – فَيَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ ، يُسَمَّوْنَ الْجَهَنَّمِيِّينَ “Ada suatu kaum keluar dari neraka dengan Syafa’at Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, lalu ia memasuki surga. Mereka disebut dengan Jahannamiyyin.” (HR. Bukhari, no. 6566) Semoga bermanfaat, moga Allah terus menguatkan iman dan akidah kita. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Selasa, 7 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskritikan neraka surga syafa'at

Mukmin Masuk Neraka, Mustahil Masuk Surga Bagai Unta Masuk Lubang Jarum

Ada kalangan di negeri kita yang menjadikan dalil surat Al-A’raf ayat 40 sebagai pendukung keyakinannya bahwa orang muslim yang sudah masuk neraka tidak akan keluar-keluar lagi. Dalilnya, إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآَيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُجْرِمِينَ “Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan.” (QS. Al-A’raf: 40) Kesimpulan kalangan tersebut, orang mukmin yang sudah masuk neraka tidak akan keluar-keluar darinya bagaikan unta yang masuk dalam lubang jarum. Benarkah itu? Ada lima sanggahan tentang keyakinan tersebut.   Pertama: Rujuk dahulu kitab tafsir tentang surat Al-A’raf ayat 40, ternyata yang dimaksud dalam ayat adalah orang kafir Coba kita rujuk pada Tafsir Al-Jalalain, kitab tafsir sederhana yang sudah sangat ma’ruf. Dalam kitab tersebut disebutkan, “Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan dan menyombongkan diri pada ayat-ayat Allah, yang dimaksud adalah tidak beriman padanya, maka sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit ketika mereka mati. Orang-orang kafir tersebut akan kembali ke Sijjin. Sedangkan orang beriman akan dibukakan pintu langit bagi mereka dan ruh mereka akan diangkat ke langit yang ketujuh sebagaimana disebutkan dalam hadits. Orang kafir tadi tidak akan masuk surga sampai unta masuk dalam lubang jarum, artinya mustahil masuk surga. Demikianlah balasan untuk orang-orang yang berbuat kekafiran.” (Tafsir Al-Jalalain, hlm. 164) Dalam kitab tafsir karya Ibnul Jauzi, Zaad Al-Masiir disebutkan bahwa pengibaratan dengan unta masuk dalam jarum dimaksudkan untuk kemustahilan masuk dalam surga selamanya. Kesimpulannya, ayat tersebut yang tepat ditujukan pada orang kafir, bukan orang mukmin. Kedua: Mengatakan bahwa orang yang masuk neraka tidak akan keluar selama-lamanya adalah keyakinan firqah sesat yaitu Khawarij dan Mu’tazilah. Pemahaman yang benar menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yang akan memasuki neraka ada dua golongan, yaitu: orang-orang kafir, mereka kekal di dalam neraka, orang-orang mukmin yang berbuat dosa besar, mereka akan keluar dari neraka dan akan masuk surga.   Ketiga: Menyatakan orang mukmin yang masuk neraka tidak akan keluar lagi bertentangan dengan prinsip akidah Islam. Murid terkemuka Imam Asy-Syafi’i (wafat: 204 H) yaitu Imam Al-Muzani (Isma’il bin Yahya bin Isma’il bin ‘Amr bin Muslim Al-Muzani, wafat: 264 H) mengatakan, وَأَهْلُ الجَحْدِ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَمَحْجُوْبُوْنَ، وَفِي النَّارِ يُسْجَرُوْنَ … خَلَا مَنْ شَاءَ اللهُ مِنَ المُوَحِّدِيْنَ إِخْرَاجَهُمْ مِنْهَا “Orang yang kafir yang menentang Rabbnya, di hari kiamat mereka akan terhalang dari melihat Allah dan mereka akan diseret ke neraka. … Kecuali yang Allah kehendaki dari kalangan ahli tauhid, maka mereka akan keluar dari neraka.” (Syarh As-Sunnah karya Imam Al-Muzani, hlm. 86)   Keempat: Cerita tentang orang yang terakhir keluar dari neraka dan terakhir kali masuk surga jadi dalil bantahan terhadap pemahaman keliru di atas. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنِّى لأَعْلَمُ آخِرَ أَهْلِ النَّارِ خُرُوجًا مِنْهَا وَآخِرَ أَهْلِ الْجَنَّةِ دُخُولاً الْجَنَّةَ رَجُلٌ يَخْرُجُ مِنَ النَّارِ حَبْوًا فَيَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَهُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ فَيَأْتِيهَا فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلأَى فَيَرْجِعُ فَيَقُولُ يَا رَبِّ وَجَدْتُهَا مَلأَى. فَيَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَهُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ – قَالَ – فَيَأْتِيهَا فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلأَى فَيَرْجِعُ فَيَقُولُ يَا رَبِّ وَجَدْتُهَا مَلأَى فَيَقُولُ اللَّهُ لَهُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ فَإِنَّ لَكَ مِثْلَ الدُّنْيَا وَعَشَرَةَ أَمْثَالِهَا أَوْ إِنَّ لَكَ عَشَرَةَ أَمْثَالِ الدُّنْيَا – قَالَ – فَيَقُولُ أَتَسْخَرُ بِى – أَوْ أَتَضْحَكُ بِى – وَأَنْتَ الْمَلِكُ » قَالَ لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ضَحِكَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ. قَالَ فَكَانَ يُقَالُ ذَاكَ أَدْنَى أَهْلِ الْجَنَّةِ مَنْزِلَةً “Sesungguhnya aku tahu siapa orang yang paling terakhir dikeluarkan dari neraka dan paling terakhir masuk ke surga. Yaitu seorang laki-laki yang keluar dari neraka dengan merangkak. Kemudian Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau, masuklah engkau ke surga.” Ia pun mendatangi surga, tetapi ia membayangkan bahwa surga itu telah penuh. Ia kembali dan berkata, “Wahai Rabbku, aku mendatangi surga tetapi sepertinya telah penuh.” Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau dan masuklah surga.” Ia pun mendatangi surga, tetapi ia masih membayangkan bahwa surga itu telah penuh. Kemudian ia kembali dan berkata, “Wahai Rabbku, aku mendatangi surga tetapi sepertinya telah penuh.” Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau dan masuklah surga, karena untukmu surga seperti dunia dan sepuluh kali lipat darinya.” Orang tersebut berkata, “Apakah Engkau memperolok-olokku atau menertawakanku, sedangkan Engkau adalah Raja Diraja?” Ibnu Mas’ud berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa sampai tampak gigi geraham beliau. Kemudian beliau bersabda, “Itulah penghuni surga yang paling rendah derajatnya.” (HR. Bukhari, no. 6571, 7511; Muslim, no. 186). Hadits di atas menunjukkan bahwa jika orang beriman yang masih memiliki iman walaupun kecil, ketika masuk neraka, tidak akan kekal di dalamnya.   Kelima: Akhirnya menolak syafa’at Hadits berikut menunjukkan ada penduduk neraka yang dapat syafa’at sehingga diangkat ke surga. Dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَمَّا أَهْلُ النَّارِ الَّذِينَ هُمْ أَهْلُهَا فَإِنَّهُمْ لَا يَمُوتُونَ فِيهَا وَلَا يَحْيَوْنَ وَلَكِنْ نَاسٌ أَصَابَتْهُمُ النَّارُ بِذُنُوبِهِمْ أَوْ قَالَ بِخَطَايَاهُمْ فَأَمَاتَهُمْ إِمَاتَةً حَتَّى إِذَا كَانُوا فَحْمًا أُذِنَ بِالشَّفَاعَةِ فَجِيءَ بِهِمْ ضَبَائِرَ ضَبَائِرَ فَبُثُّوا عَلَى أَنْهَارِ الْجَنَّةِ ثُمَّ قِيلَ يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ أَفِيضُوا عَلَيْهِمْ فَيَنْبُتُونَ نَبَاتَ الْحِبَّةِ تَكُونُ فِي حَمِيلِ السَّيْلِ “Adapun penduduk neraka yang mereka merupakan penduduknya, maka sesungguhnya mereka tidak akan mati di dalam neraka dan tidak akan hidup. Tetapi orang-orang yang dibakar oleh neraka dengan sebab dosa-dosa mereka, maka Allah akan mematikan mereka. Sehingga apabila mereka telah menjadi arang, diizinkan mendapatkan syafa’at. Maka mereka didatangkan dalam keadaan kelompok-kelompok yang berserakan. Lalu mereka dimasukkan dalam sungai-sungai di surga, kemudian dikatakan, “Wahai penduduk surga tuangkan (air) kepada mereka!” Maka mereka pun tumbuh sebagaimana tumbuhnya bijian yang ada pada sisa-sisa banjir.” (HR. Muslim, no. 185) Dan memang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memberikan syafa’at bagi pelaku dosa besar dari umat beliau. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, شَفَاعَتِى لأَهْلِ الْكَبَائِرِ مِنْ أُمَّتِى “Syafa’atku bagi pelaku dosa besar dari umatku.” (HR. Abu Daud, no. 4739; Tirmidzi, no. 2435; Ibnu Majah, no. 4310; Ahmad, 3: 213. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Orang yang masuk neraka (Jahannamiyyin) akan dimasukkan dalam surga dengan syafa’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَخْرُجُ قَوْمٌ مِنَ النَّارِ بِشَفَاعَةِ مُحَمَّدٍ – صلى الله عليه وسلم – فَيَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ ، يُسَمَّوْنَ الْجَهَنَّمِيِّينَ “Ada suatu kaum keluar dari neraka dengan Syafa’at Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, lalu ia memasuki surga. Mereka disebut dengan Jahannamiyyin.” (HR. Bukhari, no. 6566) Semoga bermanfaat, moga Allah terus menguatkan iman dan akidah kita. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Selasa, 7 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskritikan neraka surga syafa'at
Ada kalangan di negeri kita yang menjadikan dalil surat Al-A’raf ayat 40 sebagai pendukung keyakinannya bahwa orang muslim yang sudah masuk neraka tidak akan keluar-keluar lagi. Dalilnya, إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآَيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُجْرِمِينَ “Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan.” (QS. Al-A’raf: 40) Kesimpulan kalangan tersebut, orang mukmin yang sudah masuk neraka tidak akan keluar-keluar darinya bagaikan unta yang masuk dalam lubang jarum. Benarkah itu? Ada lima sanggahan tentang keyakinan tersebut.   Pertama: Rujuk dahulu kitab tafsir tentang surat Al-A’raf ayat 40, ternyata yang dimaksud dalam ayat adalah orang kafir Coba kita rujuk pada Tafsir Al-Jalalain, kitab tafsir sederhana yang sudah sangat ma’ruf. Dalam kitab tersebut disebutkan, “Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan dan menyombongkan diri pada ayat-ayat Allah, yang dimaksud adalah tidak beriman padanya, maka sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit ketika mereka mati. Orang-orang kafir tersebut akan kembali ke Sijjin. Sedangkan orang beriman akan dibukakan pintu langit bagi mereka dan ruh mereka akan diangkat ke langit yang ketujuh sebagaimana disebutkan dalam hadits. Orang kafir tadi tidak akan masuk surga sampai unta masuk dalam lubang jarum, artinya mustahil masuk surga. Demikianlah balasan untuk orang-orang yang berbuat kekafiran.” (Tafsir Al-Jalalain, hlm. 164) Dalam kitab tafsir karya Ibnul Jauzi, Zaad Al-Masiir disebutkan bahwa pengibaratan dengan unta masuk dalam jarum dimaksudkan untuk kemustahilan masuk dalam surga selamanya. Kesimpulannya, ayat tersebut yang tepat ditujukan pada orang kafir, bukan orang mukmin. Kedua: Mengatakan bahwa orang yang masuk neraka tidak akan keluar selama-lamanya adalah keyakinan firqah sesat yaitu Khawarij dan Mu’tazilah. Pemahaman yang benar menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yang akan memasuki neraka ada dua golongan, yaitu: orang-orang kafir, mereka kekal di dalam neraka, orang-orang mukmin yang berbuat dosa besar, mereka akan keluar dari neraka dan akan masuk surga.   Ketiga: Menyatakan orang mukmin yang masuk neraka tidak akan keluar lagi bertentangan dengan prinsip akidah Islam. Murid terkemuka Imam Asy-Syafi’i (wafat: 204 H) yaitu Imam Al-Muzani (Isma’il bin Yahya bin Isma’il bin ‘Amr bin Muslim Al-Muzani, wafat: 264 H) mengatakan, وَأَهْلُ الجَحْدِ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَمَحْجُوْبُوْنَ، وَفِي النَّارِ يُسْجَرُوْنَ … خَلَا مَنْ شَاءَ اللهُ مِنَ المُوَحِّدِيْنَ إِخْرَاجَهُمْ مِنْهَا “Orang yang kafir yang menentang Rabbnya, di hari kiamat mereka akan terhalang dari melihat Allah dan mereka akan diseret ke neraka. … Kecuali yang Allah kehendaki dari kalangan ahli tauhid, maka mereka akan keluar dari neraka.” (Syarh As-Sunnah karya Imam Al-Muzani, hlm. 86)   Keempat: Cerita tentang orang yang terakhir keluar dari neraka dan terakhir kali masuk surga jadi dalil bantahan terhadap pemahaman keliru di atas. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنِّى لأَعْلَمُ آخِرَ أَهْلِ النَّارِ خُرُوجًا مِنْهَا وَآخِرَ أَهْلِ الْجَنَّةِ دُخُولاً الْجَنَّةَ رَجُلٌ يَخْرُجُ مِنَ النَّارِ حَبْوًا فَيَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَهُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ فَيَأْتِيهَا فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلأَى فَيَرْجِعُ فَيَقُولُ يَا رَبِّ وَجَدْتُهَا مَلأَى. فَيَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَهُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ – قَالَ – فَيَأْتِيهَا فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلأَى فَيَرْجِعُ فَيَقُولُ يَا رَبِّ وَجَدْتُهَا مَلأَى فَيَقُولُ اللَّهُ لَهُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ فَإِنَّ لَكَ مِثْلَ الدُّنْيَا وَعَشَرَةَ أَمْثَالِهَا أَوْ إِنَّ لَكَ عَشَرَةَ أَمْثَالِ الدُّنْيَا – قَالَ – فَيَقُولُ أَتَسْخَرُ بِى – أَوْ أَتَضْحَكُ بِى – وَأَنْتَ الْمَلِكُ » قَالَ لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ضَحِكَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ. قَالَ فَكَانَ يُقَالُ ذَاكَ أَدْنَى أَهْلِ الْجَنَّةِ مَنْزِلَةً “Sesungguhnya aku tahu siapa orang yang paling terakhir dikeluarkan dari neraka dan paling terakhir masuk ke surga. Yaitu seorang laki-laki yang keluar dari neraka dengan merangkak. Kemudian Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau, masuklah engkau ke surga.” Ia pun mendatangi surga, tetapi ia membayangkan bahwa surga itu telah penuh. Ia kembali dan berkata, “Wahai Rabbku, aku mendatangi surga tetapi sepertinya telah penuh.” Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau dan masuklah surga.” Ia pun mendatangi surga, tetapi ia masih membayangkan bahwa surga itu telah penuh. Kemudian ia kembali dan berkata, “Wahai Rabbku, aku mendatangi surga tetapi sepertinya telah penuh.” Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau dan masuklah surga, karena untukmu surga seperti dunia dan sepuluh kali lipat darinya.” Orang tersebut berkata, “Apakah Engkau memperolok-olokku atau menertawakanku, sedangkan Engkau adalah Raja Diraja?” Ibnu Mas’ud berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa sampai tampak gigi geraham beliau. Kemudian beliau bersabda, “Itulah penghuni surga yang paling rendah derajatnya.” (HR. Bukhari, no. 6571, 7511; Muslim, no. 186). Hadits di atas menunjukkan bahwa jika orang beriman yang masih memiliki iman walaupun kecil, ketika masuk neraka, tidak akan kekal di dalamnya.   Kelima: Akhirnya menolak syafa’at Hadits berikut menunjukkan ada penduduk neraka yang dapat syafa’at sehingga diangkat ke surga. Dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَمَّا أَهْلُ النَّارِ الَّذِينَ هُمْ أَهْلُهَا فَإِنَّهُمْ لَا يَمُوتُونَ فِيهَا وَلَا يَحْيَوْنَ وَلَكِنْ نَاسٌ أَصَابَتْهُمُ النَّارُ بِذُنُوبِهِمْ أَوْ قَالَ بِخَطَايَاهُمْ فَأَمَاتَهُمْ إِمَاتَةً حَتَّى إِذَا كَانُوا فَحْمًا أُذِنَ بِالشَّفَاعَةِ فَجِيءَ بِهِمْ ضَبَائِرَ ضَبَائِرَ فَبُثُّوا عَلَى أَنْهَارِ الْجَنَّةِ ثُمَّ قِيلَ يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ أَفِيضُوا عَلَيْهِمْ فَيَنْبُتُونَ نَبَاتَ الْحِبَّةِ تَكُونُ فِي حَمِيلِ السَّيْلِ “Adapun penduduk neraka yang mereka merupakan penduduknya, maka sesungguhnya mereka tidak akan mati di dalam neraka dan tidak akan hidup. Tetapi orang-orang yang dibakar oleh neraka dengan sebab dosa-dosa mereka, maka Allah akan mematikan mereka. Sehingga apabila mereka telah menjadi arang, diizinkan mendapatkan syafa’at. Maka mereka didatangkan dalam keadaan kelompok-kelompok yang berserakan. Lalu mereka dimasukkan dalam sungai-sungai di surga, kemudian dikatakan, “Wahai penduduk surga tuangkan (air) kepada mereka!” Maka mereka pun tumbuh sebagaimana tumbuhnya bijian yang ada pada sisa-sisa banjir.” (HR. Muslim, no. 185) Dan memang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memberikan syafa’at bagi pelaku dosa besar dari umat beliau. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, شَفَاعَتِى لأَهْلِ الْكَبَائِرِ مِنْ أُمَّتِى “Syafa’atku bagi pelaku dosa besar dari umatku.” (HR. Abu Daud, no. 4739; Tirmidzi, no. 2435; Ibnu Majah, no. 4310; Ahmad, 3: 213. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Orang yang masuk neraka (Jahannamiyyin) akan dimasukkan dalam surga dengan syafa’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَخْرُجُ قَوْمٌ مِنَ النَّارِ بِشَفَاعَةِ مُحَمَّدٍ – صلى الله عليه وسلم – فَيَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ ، يُسَمَّوْنَ الْجَهَنَّمِيِّينَ “Ada suatu kaum keluar dari neraka dengan Syafa’at Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, lalu ia memasuki surga. Mereka disebut dengan Jahannamiyyin.” (HR. Bukhari, no. 6566) Semoga bermanfaat, moga Allah terus menguatkan iman dan akidah kita. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Selasa, 7 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskritikan neraka surga syafa'at


Ada kalangan di negeri kita yang menjadikan dalil surat Al-A’raf ayat 40 sebagai pendukung keyakinannya bahwa orang muslim yang sudah masuk neraka tidak akan keluar-keluar lagi. Dalilnya, إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآَيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُجْرِمِينَ “Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan.” (QS. Al-A’raf: 40) Kesimpulan kalangan tersebut, orang mukmin yang sudah masuk neraka tidak akan keluar-keluar darinya bagaikan unta yang masuk dalam lubang jarum. Benarkah itu? Ada lima sanggahan tentang keyakinan tersebut.   Pertama: Rujuk dahulu kitab tafsir tentang surat Al-A’raf ayat 40, ternyata yang dimaksud dalam ayat adalah orang kafir Coba kita rujuk pada Tafsir Al-Jalalain, kitab tafsir sederhana yang sudah sangat ma’ruf. Dalam kitab tersebut disebutkan, “Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan dan menyombongkan diri pada ayat-ayat Allah, yang dimaksud adalah tidak beriman padanya, maka sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit ketika mereka mati. Orang-orang kafir tersebut akan kembali ke Sijjin. Sedangkan orang beriman akan dibukakan pintu langit bagi mereka dan ruh mereka akan diangkat ke langit yang ketujuh sebagaimana disebutkan dalam hadits. Orang kafir tadi tidak akan masuk surga sampai unta masuk dalam lubang jarum, artinya mustahil masuk surga. Demikianlah balasan untuk orang-orang yang berbuat kekafiran.” (Tafsir Al-Jalalain, hlm. 164) Dalam kitab tafsir karya Ibnul Jauzi, Zaad Al-Masiir disebutkan bahwa pengibaratan dengan unta masuk dalam jarum dimaksudkan untuk kemustahilan masuk dalam surga selamanya. Kesimpulannya, ayat tersebut yang tepat ditujukan pada orang kafir, bukan orang mukmin. Kedua: Mengatakan bahwa orang yang masuk neraka tidak akan keluar selama-lamanya adalah keyakinan firqah sesat yaitu Khawarij dan Mu’tazilah. Pemahaman yang benar menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yang akan memasuki neraka ada dua golongan, yaitu: orang-orang kafir, mereka kekal di dalam neraka, orang-orang mukmin yang berbuat dosa besar, mereka akan keluar dari neraka dan akan masuk surga.   Ketiga: Menyatakan orang mukmin yang masuk neraka tidak akan keluar lagi bertentangan dengan prinsip akidah Islam. Murid terkemuka Imam Asy-Syafi’i (wafat: 204 H) yaitu Imam Al-Muzani (Isma’il bin Yahya bin Isma’il bin ‘Amr bin Muslim Al-Muzani, wafat: 264 H) mengatakan, وَأَهْلُ الجَحْدِ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَمَحْجُوْبُوْنَ، وَفِي النَّارِ يُسْجَرُوْنَ … خَلَا مَنْ شَاءَ اللهُ مِنَ المُوَحِّدِيْنَ إِخْرَاجَهُمْ مِنْهَا “Orang yang kafir yang menentang Rabbnya, di hari kiamat mereka akan terhalang dari melihat Allah dan mereka akan diseret ke neraka. … Kecuali yang Allah kehendaki dari kalangan ahli tauhid, maka mereka akan keluar dari neraka.” (Syarh As-Sunnah karya Imam Al-Muzani, hlm. 86)   Keempat: Cerita tentang orang yang terakhir keluar dari neraka dan terakhir kali masuk surga jadi dalil bantahan terhadap pemahaman keliru di atas. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنِّى لأَعْلَمُ آخِرَ أَهْلِ النَّارِ خُرُوجًا مِنْهَا وَآخِرَ أَهْلِ الْجَنَّةِ دُخُولاً الْجَنَّةَ رَجُلٌ يَخْرُجُ مِنَ النَّارِ حَبْوًا فَيَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَهُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ فَيَأْتِيهَا فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلأَى فَيَرْجِعُ فَيَقُولُ يَا رَبِّ وَجَدْتُهَا مَلأَى. فَيَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَهُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ – قَالَ – فَيَأْتِيهَا فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلأَى فَيَرْجِعُ فَيَقُولُ يَا رَبِّ وَجَدْتُهَا مَلأَى فَيَقُولُ اللَّهُ لَهُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ فَإِنَّ لَكَ مِثْلَ الدُّنْيَا وَعَشَرَةَ أَمْثَالِهَا أَوْ إِنَّ لَكَ عَشَرَةَ أَمْثَالِ الدُّنْيَا – قَالَ – فَيَقُولُ أَتَسْخَرُ بِى – أَوْ أَتَضْحَكُ بِى – وَأَنْتَ الْمَلِكُ » قَالَ لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ضَحِكَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ. قَالَ فَكَانَ يُقَالُ ذَاكَ أَدْنَى أَهْلِ الْجَنَّةِ مَنْزِلَةً “Sesungguhnya aku tahu siapa orang yang paling terakhir dikeluarkan dari neraka dan paling terakhir masuk ke surga. Yaitu seorang laki-laki yang keluar dari neraka dengan merangkak. Kemudian Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau, masuklah engkau ke surga.” Ia pun mendatangi surga, tetapi ia membayangkan bahwa surga itu telah penuh. Ia kembali dan berkata, “Wahai Rabbku, aku mendatangi surga tetapi sepertinya telah penuh.” Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau dan masuklah surga.” Ia pun mendatangi surga, tetapi ia masih membayangkan bahwa surga itu telah penuh. Kemudian ia kembali dan berkata, “Wahai Rabbku, aku mendatangi surga tetapi sepertinya telah penuh.” Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau dan masuklah surga, karena untukmu surga seperti dunia dan sepuluh kali lipat darinya.” Orang tersebut berkata, “Apakah Engkau memperolok-olokku atau menertawakanku, sedangkan Engkau adalah Raja Diraja?” Ibnu Mas’ud berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa sampai tampak gigi geraham beliau. Kemudian beliau bersabda, “Itulah penghuni surga yang paling rendah derajatnya.” (HR. Bukhari, no. 6571, 7511; Muslim, no. 186). Hadits di atas menunjukkan bahwa jika orang beriman yang masih memiliki iman walaupun kecil, ketika masuk neraka, tidak akan kekal di dalamnya.   Kelima: Akhirnya menolak syafa’at Hadits berikut menunjukkan ada penduduk neraka yang dapat syafa’at sehingga diangkat ke surga. Dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَمَّا أَهْلُ النَّارِ الَّذِينَ هُمْ أَهْلُهَا فَإِنَّهُمْ لَا يَمُوتُونَ فِيهَا وَلَا يَحْيَوْنَ وَلَكِنْ نَاسٌ أَصَابَتْهُمُ النَّارُ بِذُنُوبِهِمْ أَوْ قَالَ بِخَطَايَاهُمْ فَأَمَاتَهُمْ إِمَاتَةً حَتَّى إِذَا كَانُوا فَحْمًا أُذِنَ بِالشَّفَاعَةِ فَجِيءَ بِهِمْ ضَبَائِرَ ضَبَائِرَ فَبُثُّوا عَلَى أَنْهَارِ الْجَنَّةِ ثُمَّ قِيلَ يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ أَفِيضُوا عَلَيْهِمْ فَيَنْبُتُونَ نَبَاتَ الْحِبَّةِ تَكُونُ فِي حَمِيلِ السَّيْلِ “Adapun penduduk neraka yang mereka merupakan penduduknya, maka sesungguhnya mereka tidak akan mati di dalam neraka dan tidak akan hidup. Tetapi orang-orang yang dibakar oleh neraka dengan sebab dosa-dosa mereka, maka Allah akan mematikan mereka. Sehingga apabila mereka telah menjadi arang, diizinkan mendapatkan syafa’at. Maka mereka didatangkan dalam keadaan kelompok-kelompok yang berserakan. Lalu mereka dimasukkan dalam sungai-sungai di surga, kemudian dikatakan, “Wahai penduduk surga tuangkan (air) kepada mereka!” Maka mereka pun tumbuh sebagaimana tumbuhnya bijian yang ada pada sisa-sisa banjir.” (HR. Muslim, no. 185) Dan memang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memberikan syafa’at bagi pelaku dosa besar dari umat beliau. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, شَفَاعَتِى لأَهْلِ الْكَبَائِرِ مِنْ أُمَّتِى “Syafa’atku bagi pelaku dosa besar dari umatku.” (HR. Abu Daud, no. 4739; Tirmidzi, no. 2435; Ibnu Majah, no. 4310; Ahmad, 3: 213. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Orang yang masuk neraka (Jahannamiyyin) akan dimasukkan dalam surga dengan syafa’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَخْرُجُ قَوْمٌ مِنَ النَّارِ بِشَفَاعَةِ مُحَمَّدٍ – صلى الله عليه وسلم – فَيَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ ، يُسَمَّوْنَ الْجَهَنَّمِيِّينَ “Ada suatu kaum keluar dari neraka dengan Syafa’at Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, lalu ia memasuki surga. Mereka disebut dengan Jahannamiyyin.” (HR. Bukhari, no. 6566) Semoga bermanfaat, moga Allah terus menguatkan iman dan akidah kita. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Selasa, 7 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskritikan neraka surga syafa'at

Yuk Ikut Berdonasi Ramadhan untuk Yayasan Darush Sholihin

YUK IKUT BERDONASI RAMADHAN UNTUK DARUSH SHOLIHIN Binaan : Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Kegiatan yang membutuhkan donasi: • Buka puasa untuk 150 Masjid di Gunungkidul, juga daerah binaan di Flores Timur NTT dan Ambon Maluku (Harga per paket buka puasa 10.000, juga boleh dalam bentuk fidyah). • Penerbitan buku Ramadhan Bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karya Muhammad Abduh Tuasikal yang dibagi gratis oleh Penerbit Rumaysho sebanyak 20.000 eksemplar. • Pembinaan dai dan takmir masjid untuk safari Ramadhan. • Pembinaan Muallaf Ambon di Pesantren Al-Anshor (binaan Ustadz Abu Imam Rumbara), sudah rutin dibantu DS setiap tahunnya. • I’tikaf di Pesantren Darush Sholihin di 10 hari terakhir Ramadhan. • Bingkisan Ramadhan untuk kaum dhuafa dan miskin, tokoh dan pengurus masjid. Silakan mentransfer ke rekening: 1. BCA: 8610123881. 2. BNI Syariah: 0194475165. 3. BSM: 3107011155. 4. BRI: 0029-01-101480-50-9. (Semua a.n: Muhammad Abduh Tuasikal). * Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002, BNI Syariah 009 Kirim konfirmasi via sms atau WA ke 082313950500 dengan format: Dukung Ramadhan DS# Nama# Alamat# Besar Donasi# Bank Tujuan Transfer# Tanggal Transfer Info Donasi DS: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp) Alamat: Pesantren Darush Sholihin @ Dusun Warak RT.08 / RW.02, Desa Girisekar, Panggang, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55872 • Info: 0811-267-791 • Google Map: https://goo.gl/maps/VArqg3RRkU52 — Info DarushSholihin.Com dan Rumaysho.Com Tagsdonasi ramadhan

Yuk Ikut Berdonasi Ramadhan untuk Yayasan Darush Sholihin

YUK IKUT BERDONASI RAMADHAN UNTUK DARUSH SHOLIHIN Binaan : Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Kegiatan yang membutuhkan donasi: • Buka puasa untuk 150 Masjid di Gunungkidul, juga daerah binaan di Flores Timur NTT dan Ambon Maluku (Harga per paket buka puasa 10.000, juga boleh dalam bentuk fidyah). • Penerbitan buku Ramadhan Bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karya Muhammad Abduh Tuasikal yang dibagi gratis oleh Penerbit Rumaysho sebanyak 20.000 eksemplar. • Pembinaan dai dan takmir masjid untuk safari Ramadhan. • Pembinaan Muallaf Ambon di Pesantren Al-Anshor (binaan Ustadz Abu Imam Rumbara), sudah rutin dibantu DS setiap tahunnya. • I’tikaf di Pesantren Darush Sholihin di 10 hari terakhir Ramadhan. • Bingkisan Ramadhan untuk kaum dhuafa dan miskin, tokoh dan pengurus masjid. Silakan mentransfer ke rekening: 1. BCA: 8610123881. 2. BNI Syariah: 0194475165. 3. BSM: 3107011155. 4. BRI: 0029-01-101480-50-9. (Semua a.n: Muhammad Abduh Tuasikal). * Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002, BNI Syariah 009 Kirim konfirmasi via sms atau WA ke 082313950500 dengan format: Dukung Ramadhan DS# Nama# Alamat# Besar Donasi# Bank Tujuan Transfer# Tanggal Transfer Info Donasi DS: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp) Alamat: Pesantren Darush Sholihin @ Dusun Warak RT.08 / RW.02, Desa Girisekar, Panggang, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55872 • Info: 0811-267-791 • Google Map: https://goo.gl/maps/VArqg3RRkU52 — Info DarushSholihin.Com dan Rumaysho.Com Tagsdonasi ramadhan
YUK IKUT BERDONASI RAMADHAN UNTUK DARUSH SHOLIHIN Binaan : Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Kegiatan yang membutuhkan donasi: • Buka puasa untuk 150 Masjid di Gunungkidul, juga daerah binaan di Flores Timur NTT dan Ambon Maluku (Harga per paket buka puasa 10.000, juga boleh dalam bentuk fidyah). • Penerbitan buku Ramadhan Bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karya Muhammad Abduh Tuasikal yang dibagi gratis oleh Penerbit Rumaysho sebanyak 20.000 eksemplar. • Pembinaan dai dan takmir masjid untuk safari Ramadhan. • Pembinaan Muallaf Ambon di Pesantren Al-Anshor (binaan Ustadz Abu Imam Rumbara), sudah rutin dibantu DS setiap tahunnya. • I’tikaf di Pesantren Darush Sholihin di 10 hari terakhir Ramadhan. • Bingkisan Ramadhan untuk kaum dhuafa dan miskin, tokoh dan pengurus masjid. Silakan mentransfer ke rekening: 1. BCA: 8610123881. 2. BNI Syariah: 0194475165. 3. BSM: 3107011155. 4. BRI: 0029-01-101480-50-9. (Semua a.n: Muhammad Abduh Tuasikal). * Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002, BNI Syariah 009 Kirim konfirmasi via sms atau WA ke 082313950500 dengan format: Dukung Ramadhan DS# Nama# Alamat# Besar Donasi# Bank Tujuan Transfer# Tanggal Transfer Info Donasi DS: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp) Alamat: Pesantren Darush Sholihin @ Dusun Warak RT.08 / RW.02, Desa Girisekar, Panggang, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55872 • Info: 0811-267-791 • Google Map: https://goo.gl/maps/VArqg3RRkU52 — Info DarushSholihin.Com dan Rumaysho.Com Tagsdonasi ramadhan


YUK IKUT BERDONASI RAMADHAN UNTUK DARUSH SHOLIHIN Binaan : Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Kegiatan yang membutuhkan donasi: • Buka puasa untuk 150 Masjid di Gunungkidul, juga daerah binaan di Flores Timur NTT dan Ambon Maluku (Harga per paket buka puasa 10.000, juga boleh dalam bentuk fidyah). • Penerbitan buku Ramadhan Bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karya Muhammad Abduh Tuasikal yang dibagi gratis oleh Penerbit Rumaysho sebanyak 20.000 eksemplar. • Pembinaan dai dan takmir masjid untuk safari Ramadhan. • Pembinaan Muallaf Ambon di Pesantren Al-Anshor (binaan Ustadz Abu Imam Rumbara), sudah rutin dibantu DS setiap tahunnya. • I’tikaf di Pesantren Darush Sholihin di 10 hari terakhir Ramadhan. • Bingkisan Ramadhan untuk kaum dhuafa dan miskin, tokoh dan pengurus masjid. Silakan mentransfer ke rekening: 1. BCA: 8610123881. 2. BNI Syariah: 0194475165. 3. BSM: 3107011155. 4. BRI: 0029-01-101480-50-9. (Semua a.n: Muhammad Abduh Tuasikal). * Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002, BNI Syariah 009 Kirim konfirmasi via sms atau WA ke 082313950500 dengan format: Dukung Ramadhan DS# Nama# Alamat# Besar Donasi# Bank Tujuan Transfer# Tanggal Transfer Info Donasi DS: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp) Alamat: Pesantren Darush Sholihin @ Dusun Warak RT.08 / RW.02, Desa Girisekar, Panggang, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55872 • Info: 0811-267-791 • Google Map: https://goo.gl/maps/VArqg3RRkU52 — Info DarushSholihin.Com dan Rumaysho.Com Tagsdonasi ramadhan

Dibutuhkan Kaos Kaki Muslimah untuk Jamaah DS Gunungkidul

Kaos kaki muslimah untuk Jamaah DS Gunungkidul * Ketentuan warna gelap atau polos. Dibutuhkan 3000 Kaos Kaki Muslimah Waktu pengiriman: Hingga 15 Ramadhan 1438 H (agar bisa berlebaran dengan kaos kaki baru)     Bisa dikirimkan melalui semua ekspedisi (JNE, J&T, POS, TIKI, KARGO, dll). Bagi wilayah Jogja, siap untuk diambil.   Pengiriman langsung ke : Pesantren Darush Sholihin Dusun Warak RT.08 / RW.02, Desa Girisekar, Panggang, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55872 HP: 0878-3891-6834 (Badri)   Konfirmasi donasi pakaian layak pakai silahkan menghubungi : 0878-3891-6834 (Badri)   Google Map Darush Sholihin: https://goo.gl/maps/VArqg3RRkU52 * Tidak menerima donasi dalam bentuk uang. Bukti 3000 jamaah DS rutin tiap malam Kamis hadir: https://youtu.be/ljGU5M8uvkE   Info Web: DarushSholihin.Com dan Rumaysho.Com Info Donasi DS: 0811267791 (Mas Jarot) — MOHON BANTU DISEBAR, PAHALA JUGA UNTUK ANDA! Tagsdonasi kaos kaki

Dibutuhkan Kaos Kaki Muslimah untuk Jamaah DS Gunungkidul

Kaos kaki muslimah untuk Jamaah DS Gunungkidul * Ketentuan warna gelap atau polos. Dibutuhkan 3000 Kaos Kaki Muslimah Waktu pengiriman: Hingga 15 Ramadhan 1438 H (agar bisa berlebaran dengan kaos kaki baru)     Bisa dikirimkan melalui semua ekspedisi (JNE, J&T, POS, TIKI, KARGO, dll). Bagi wilayah Jogja, siap untuk diambil.   Pengiriman langsung ke : Pesantren Darush Sholihin Dusun Warak RT.08 / RW.02, Desa Girisekar, Panggang, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55872 HP: 0878-3891-6834 (Badri)   Konfirmasi donasi pakaian layak pakai silahkan menghubungi : 0878-3891-6834 (Badri)   Google Map Darush Sholihin: https://goo.gl/maps/VArqg3RRkU52 * Tidak menerima donasi dalam bentuk uang. Bukti 3000 jamaah DS rutin tiap malam Kamis hadir: https://youtu.be/ljGU5M8uvkE   Info Web: DarushSholihin.Com dan Rumaysho.Com Info Donasi DS: 0811267791 (Mas Jarot) — MOHON BANTU DISEBAR, PAHALA JUGA UNTUK ANDA! Tagsdonasi kaos kaki
Kaos kaki muslimah untuk Jamaah DS Gunungkidul * Ketentuan warna gelap atau polos. Dibutuhkan 3000 Kaos Kaki Muslimah Waktu pengiriman: Hingga 15 Ramadhan 1438 H (agar bisa berlebaran dengan kaos kaki baru)     Bisa dikirimkan melalui semua ekspedisi (JNE, J&T, POS, TIKI, KARGO, dll). Bagi wilayah Jogja, siap untuk diambil.   Pengiriman langsung ke : Pesantren Darush Sholihin Dusun Warak RT.08 / RW.02, Desa Girisekar, Panggang, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55872 HP: 0878-3891-6834 (Badri)   Konfirmasi donasi pakaian layak pakai silahkan menghubungi : 0878-3891-6834 (Badri)   Google Map Darush Sholihin: https://goo.gl/maps/VArqg3RRkU52 * Tidak menerima donasi dalam bentuk uang. Bukti 3000 jamaah DS rutin tiap malam Kamis hadir: https://youtu.be/ljGU5M8uvkE   Info Web: DarushSholihin.Com dan Rumaysho.Com Info Donasi DS: 0811267791 (Mas Jarot) — MOHON BANTU DISEBAR, PAHALA JUGA UNTUK ANDA! Tagsdonasi kaos kaki


Kaos kaki muslimah untuk Jamaah DS Gunungkidul * Ketentuan warna gelap atau polos. Dibutuhkan 3000 Kaos Kaki Muslimah Waktu pengiriman: Hingga 15 Ramadhan 1438 H (agar bisa berlebaran dengan kaos kaki baru)     Bisa dikirimkan melalui semua ekspedisi (JNE, J&T, POS, TIKI, KARGO, dll). Bagi wilayah Jogja, siap untuk diambil.   Pengiriman langsung ke : Pesantren Darush Sholihin Dusun Warak RT.08 / RW.02, Desa Girisekar, Panggang, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55872 HP: 0878-3891-6834 (Badri)   Konfirmasi donasi pakaian layak pakai silahkan menghubungi : 0878-3891-6834 (Badri)   Google Map Darush Sholihin: https://goo.gl/maps/VArqg3RRkU52 * Tidak menerima donasi dalam bentuk uang. Bukti 3000 jamaah DS rutin tiap malam Kamis hadir: https://youtu.be/ljGU5M8uvkE   Info Web: DarushSholihin.Com dan Rumaysho.Com Info Donasi DS: 0811267791 (Mas Jarot) — MOHON BANTU DISEBAR, PAHALA JUGA UNTUK ANDA! Tagsdonasi kaos kaki

Faedah Surat Yasin: Jahannam yang Dijanjikan

Renungan lagi firman Allah dalam surat Yasin tentang Jahannam yang dinantikan. هَذِهِ جَهَنَّمُ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ (63) اصْلَوْهَا الْيَوْمَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ (64) “Inilah Jahannam yang dahulu kamu diancam (dengannya). Masuklah ke dalamnya pada hari ini disebabkan kamu dahulu mengingkarinya.” (QS. Yasin: 63-64)   Kesimpulan Mutiara Ayat   Neraka ini diancam bagi orang-orang kafir dari keturunan Adam. Hal ini untuk menakut-nakuti mereka yang telah mendustakan para Rasul. Ada beberapa nama neraka: Jahim, Jahannam, Lazhaa, Sa’iir, Saqar, Huthomah, Haawiyah   Penjelasan tentang nama-nama neraka, sudah diterangkan dalam tulisan berikut:   Dari Tahu Namanya, Neraka Sudah Sangat Mengerikan   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. 6: 348-349. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Selasa, 7 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsfaedah surat yasin neraka surat yasin tafsir surat yasin yasinan

Faedah Surat Yasin: Jahannam yang Dijanjikan

Renungan lagi firman Allah dalam surat Yasin tentang Jahannam yang dinantikan. هَذِهِ جَهَنَّمُ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ (63) اصْلَوْهَا الْيَوْمَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ (64) “Inilah Jahannam yang dahulu kamu diancam (dengannya). Masuklah ke dalamnya pada hari ini disebabkan kamu dahulu mengingkarinya.” (QS. Yasin: 63-64)   Kesimpulan Mutiara Ayat   Neraka ini diancam bagi orang-orang kafir dari keturunan Adam. Hal ini untuk menakut-nakuti mereka yang telah mendustakan para Rasul. Ada beberapa nama neraka: Jahim, Jahannam, Lazhaa, Sa’iir, Saqar, Huthomah, Haawiyah   Penjelasan tentang nama-nama neraka, sudah diterangkan dalam tulisan berikut:   Dari Tahu Namanya, Neraka Sudah Sangat Mengerikan   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. 6: 348-349. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Selasa, 7 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsfaedah surat yasin neraka surat yasin tafsir surat yasin yasinan
Renungan lagi firman Allah dalam surat Yasin tentang Jahannam yang dinantikan. هَذِهِ جَهَنَّمُ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ (63) اصْلَوْهَا الْيَوْمَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ (64) “Inilah Jahannam yang dahulu kamu diancam (dengannya). Masuklah ke dalamnya pada hari ini disebabkan kamu dahulu mengingkarinya.” (QS. Yasin: 63-64)   Kesimpulan Mutiara Ayat   Neraka ini diancam bagi orang-orang kafir dari keturunan Adam. Hal ini untuk menakut-nakuti mereka yang telah mendustakan para Rasul. Ada beberapa nama neraka: Jahim, Jahannam, Lazhaa, Sa’iir, Saqar, Huthomah, Haawiyah   Penjelasan tentang nama-nama neraka, sudah diterangkan dalam tulisan berikut:   Dari Tahu Namanya, Neraka Sudah Sangat Mengerikan   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. 6: 348-349. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Selasa, 7 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsfaedah surat yasin neraka surat yasin tafsir surat yasin yasinan


Renungan lagi firman Allah dalam surat Yasin tentang Jahannam yang dinantikan. هَذِهِ جَهَنَّمُ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ (63) اصْلَوْهَا الْيَوْمَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ (64) “Inilah Jahannam yang dahulu kamu diancam (dengannya). Masuklah ke dalamnya pada hari ini disebabkan kamu dahulu mengingkarinya.” (QS. Yasin: 63-64)   Kesimpulan Mutiara Ayat   Neraka ini diancam bagi orang-orang kafir dari keturunan Adam. Hal ini untuk menakut-nakuti mereka yang telah mendustakan para Rasul. Ada beberapa nama neraka: Jahim, Jahannam, Lazhaa, Sa’iir, Saqar, Huthomah, Haawiyah   Penjelasan tentang nama-nama neraka, sudah diterangkan dalam tulisan berikut:   Dari Tahu Namanya, Neraka Sudah Sangat Mengerikan   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. 6: 348-349. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, Selasa, 7 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsfaedah surat yasin neraka surat yasin tafsir surat yasin yasinan

Faedah Surat Yasin: Tangan dan Kaki Berbicara pada Hari Kiamat

Suatu pelajaran penting dari surat Yasin, tangan dan kaki akan berbicara pada hari kiamat kelak. Allah Ta’ala berfirman, الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَى أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.” (QS. Yasin: 65)   Kesimpulan Mutiara Ayat   Pada hari kiamat, mulut orang-orang kafir akan ditutup lalu tangan dan kaki mereka akan berbicara atas apa yang telah mereka perbuat di dunia. Ini juga keadaan orang munafik pada hari kiamat. Setiap anggota tubuh akan berbicara pada hari kiamat kelak.   Dalilnya adalah firman Allah, حَتَّى إِذَا مَا جَاءُوهَا شَهِدَ عَلَيْهِمْ سَمْعُهُمْ وَأَبْصَارُهُمْ وَجُلُودُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (20) وَقَالُوا لِجُلُودِهِمْ لِمَ شَهِدْتُمْ عَلَيْنَا قَالُوا أَنْطَقَنَا اللَّهُ الَّذِي أَنْطَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ خَلَقَكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (21) وَمَا كُنْتُمْ تَسْتَتِرُونَ أَنْ يَشْهَدَ عَلَيْكُمْ سَمْعُكُمْ وَلَا أَبْصَارُكُمْ وَلَا جُلُودُكُمْ وَلَكِنْ ظَنَنْتُمْ أَنَّ اللَّهَ لَا يَعْلَمُ كَثِيرًا مِمَّا تَعْمَلُونَ (22) “Sehingga apabila mereka sampai ke neraka, pendengaran, penglihatan dan kulit mereka menjadi saksi terhadap mereka tentang apa yang telah mereka kerjakan. Dan mereka berkata kepada kulit mereka: “Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami?” Kulit mereka menjawab: “Allah yang menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata, dan Dia-lah yang menciptakan kamu pada kali pertama dan hanya kepada-Nya lah kamu dikembalikan.” Kamu sekali-sekali tidak dapat bersembunyi dari kesaksian pendengaran, penglihatan dan kulitmu kepadamu bahkan kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kamu kerjakan.” (QS. Fushilaat: 20-22)   Allah akan menutup mulut orang-orang kafir yang mendustakan hari kiamat. Namun awalnya mereka berbicara dahulu sebagai pengakuan mereka bahwa mereka berlepas diri dari syirik.   Allah Ta’ala berfirman, ثُمَّ لَمْ تَكُنْ فِتْنَتُهُمْ إِلَّا أَنْ قَالُوا وَاللَّهِ رَبِّنَا مَا كُنَّا مُشْرِكِينَ “Kemudian tiadalah fitnah mereka, kecuali mengatakan: “Demi Allah, Rabb kami, tiadalah kami mempersekutukan Allah.” (QS. Al-An’am: 23)   Yang bisa membuat tangan dan kaki bisa berbicara pada hari kiamat adalah kuasa Allah. Sebagian anggota badan bisa menjadi saksi pada anggota badan lainnya pada hari kiamat. Jadi manusia bisa menjadi saksi untuk dirinya sendiri. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin mengungkapkan, yang diperhitungkan pada hari kiamat bukan sekedar amal, namun amal yang diusahakan seseorang (artinya atas kehendak). Maka berbeda antara ayat “bimaa kaanu yaksibuun” dan “bimaa kaanu ya’maluun”. Karena ada yang beramal namun bukan dengan kehendak dia sendiri seperti amalan orang yang lupa, yang tertidur atau semisal itu. Surat Yasin ayat 65 menunjukkan bahwa mereka -orang kafir- benar-benar merugi, mereka tidak bisa berbicara, mereka juga tidak mampu mengingkari kekufuran dan kedustaan mereka. Demikian disebutkan oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Surat Yasin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, hlm. 229-234. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, Ibnu Katsir, 6: 350. Tafsir As-Sa’di, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, hlm. 739.   — Panggang, Gunungkidul, Malam Selasa, 7 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsfaedah surat yasin hari kiamat kiamat surat yasin tafsir surat yasin yasinan

Faedah Surat Yasin: Tangan dan Kaki Berbicara pada Hari Kiamat

Suatu pelajaran penting dari surat Yasin, tangan dan kaki akan berbicara pada hari kiamat kelak. Allah Ta’ala berfirman, الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَى أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.” (QS. Yasin: 65)   Kesimpulan Mutiara Ayat   Pada hari kiamat, mulut orang-orang kafir akan ditutup lalu tangan dan kaki mereka akan berbicara atas apa yang telah mereka perbuat di dunia. Ini juga keadaan orang munafik pada hari kiamat. Setiap anggota tubuh akan berbicara pada hari kiamat kelak.   Dalilnya adalah firman Allah, حَتَّى إِذَا مَا جَاءُوهَا شَهِدَ عَلَيْهِمْ سَمْعُهُمْ وَأَبْصَارُهُمْ وَجُلُودُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (20) وَقَالُوا لِجُلُودِهِمْ لِمَ شَهِدْتُمْ عَلَيْنَا قَالُوا أَنْطَقَنَا اللَّهُ الَّذِي أَنْطَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ خَلَقَكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (21) وَمَا كُنْتُمْ تَسْتَتِرُونَ أَنْ يَشْهَدَ عَلَيْكُمْ سَمْعُكُمْ وَلَا أَبْصَارُكُمْ وَلَا جُلُودُكُمْ وَلَكِنْ ظَنَنْتُمْ أَنَّ اللَّهَ لَا يَعْلَمُ كَثِيرًا مِمَّا تَعْمَلُونَ (22) “Sehingga apabila mereka sampai ke neraka, pendengaran, penglihatan dan kulit mereka menjadi saksi terhadap mereka tentang apa yang telah mereka kerjakan. Dan mereka berkata kepada kulit mereka: “Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami?” Kulit mereka menjawab: “Allah yang menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata, dan Dia-lah yang menciptakan kamu pada kali pertama dan hanya kepada-Nya lah kamu dikembalikan.” Kamu sekali-sekali tidak dapat bersembunyi dari kesaksian pendengaran, penglihatan dan kulitmu kepadamu bahkan kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kamu kerjakan.” (QS. Fushilaat: 20-22)   Allah akan menutup mulut orang-orang kafir yang mendustakan hari kiamat. Namun awalnya mereka berbicara dahulu sebagai pengakuan mereka bahwa mereka berlepas diri dari syirik.   Allah Ta’ala berfirman, ثُمَّ لَمْ تَكُنْ فِتْنَتُهُمْ إِلَّا أَنْ قَالُوا وَاللَّهِ رَبِّنَا مَا كُنَّا مُشْرِكِينَ “Kemudian tiadalah fitnah mereka, kecuali mengatakan: “Demi Allah, Rabb kami, tiadalah kami mempersekutukan Allah.” (QS. Al-An’am: 23)   Yang bisa membuat tangan dan kaki bisa berbicara pada hari kiamat adalah kuasa Allah. Sebagian anggota badan bisa menjadi saksi pada anggota badan lainnya pada hari kiamat. Jadi manusia bisa menjadi saksi untuk dirinya sendiri. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin mengungkapkan, yang diperhitungkan pada hari kiamat bukan sekedar amal, namun amal yang diusahakan seseorang (artinya atas kehendak). Maka berbeda antara ayat “bimaa kaanu yaksibuun” dan “bimaa kaanu ya’maluun”. Karena ada yang beramal namun bukan dengan kehendak dia sendiri seperti amalan orang yang lupa, yang tertidur atau semisal itu. Surat Yasin ayat 65 menunjukkan bahwa mereka -orang kafir- benar-benar merugi, mereka tidak bisa berbicara, mereka juga tidak mampu mengingkari kekufuran dan kedustaan mereka. Demikian disebutkan oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Surat Yasin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, hlm. 229-234. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, Ibnu Katsir, 6: 350. Tafsir As-Sa’di, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, hlm. 739.   — Panggang, Gunungkidul, Malam Selasa, 7 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsfaedah surat yasin hari kiamat kiamat surat yasin tafsir surat yasin yasinan
Suatu pelajaran penting dari surat Yasin, tangan dan kaki akan berbicara pada hari kiamat kelak. Allah Ta’ala berfirman, الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَى أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.” (QS. Yasin: 65)   Kesimpulan Mutiara Ayat   Pada hari kiamat, mulut orang-orang kafir akan ditutup lalu tangan dan kaki mereka akan berbicara atas apa yang telah mereka perbuat di dunia. Ini juga keadaan orang munafik pada hari kiamat. Setiap anggota tubuh akan berbicara pada hari kiamat kelak.   Dalilnya adalah firman Allah, حَتَّى إِذَا مَا جَاءُوهَا شَهِدَ عَلَيْهِمْ سَمْعُهُمْ وَأَبْصَارُهُمْ وَجُلُودُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (20) وَقَالُوا لِجُلُودِهِمْ لِمَ شَهِدْتُمْ عَلَيْنَا قَالُوا أَنْطَقَنَا اللَّهُ الَّذِي أَنْطَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ خَلَقَكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (21) وَمَا كُنْتُمْ تَسْتَتِرُونَ أَنْ يَشْهَدَ عَلَيْكُمْ سَمْعُكُمْ وَلَا أَبْصَارُكُمْ وَلَا جُلُودُكُمْ وَلَكِنْ ظَنَنْتُمْ أَنَّ اللَّهَ لَا يَعْلَمُ كَثِيرًا مِمَّا تَعْمَلُونَ (22) “Sehingga apabila mereka sampai ke neraka, pendengaran, penglihatan dan kulit mereka menjadi saksi terhadap mereka tentang apa yang telah mereka kerjakan. Dan mereka berkata kepada kulit mereka: “Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami?” Kulit mereka menjawab: “Allah yang menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata, dan Dia-lah yang menciptakan kamu pada kali pertama dan hanya kepada-Nya lah kamu dikembalikan.” Kamu sekali-sekali tidak dapat bersembunyi dari kesaksian pendengaran, penglihatan dan kulitmu kepadamu bahkan kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kamu kerjakan.” (QS. Fushilaat: 20-22)   Allah akan menutup mulut orang-orang kafir yang mendustakan hari kiamat. Namun awalnya mereka berbicara dahulu sebagai pengakuan mereka bahwa mereka berlepas diri dari syirik.   Allah Ta’ala berfirman, ثُمَّ لَمْ تَكُنْ فِتْنَتُهُمْ إِلَّا أَنْ قَالُوا وَاللَّهِ رَبِّنَا مَا كُنَّا مُشْرِكِينَ “Kemudian tiadalah fitnah mereka, kecuali mengatakan: “Demi Allah, Rabb kami, tiadalah kami mempersekutukan Allah.” (QS. Al-An’am: 23)   Yang bisa membuat tangan dan kaki bisa berbicara pada hari kiamat adalah kuasa Allah. Sebagian anggota badan bisa menjadi saksi pada anggota badan lainnya pada hari kiamat. Jadi manusia bisa menjadi saksi untuk dirinya sendiri. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin mengungkapkan, yang diperhitungkan pada hari kiamat bukan sekedar amal, namun amal yang diusahakan seseorang (artinya atas kehendak). Maka berbeda antara ayat “bimaa kaanu yaksibuun” dan “bimaa kaanu ya’maluun”. Karena ada yang beramal namun bukan dengan kehendak dia sendiri seperti amalan orang yang lupa, yang tertidur atau semisal itu. Surat Yasin ayat 65 menunjukkan bahwa mereka -orang kafir- benar-benar merugi, mereka tidak bisa berbicara, mereka juga tidak mampu mengingkari kekufuran dan kedustaan mereka. Demikian disebutkan oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Surat Yasin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, hlm. 229-234. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, Ibnu Katsir, 6: 350. Tafsir As-Sa’di, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, hlm. 739.   — Panggang, Gunungkidul, Malam Selasa, 7 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsfaedah surat yasin hari kiamat kiamat surat yasin tafsir surat yasin yasinan


Suatu pelajaran penting dari surat Yasin, tangan dan kaki akan berbicara pada hari kiamat kelak. Allah Ta’ala berfirman, الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَى أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.” (QS. Yasin: 65)   Kesimpulan Mutiara Ayat   Pada hari kiamat, mulut orang-orang kafir akan ditutup lalu tangan dan kaki mereka akan berbicara atas apa yang telah mereka perbuat di dunia. Ini juga keadaan orang munafik pada hari kiamat. Setiap anggota tubuh akan berbicara pada hari kiamat kelak.   Dalilnya adalah firman Allah, حَتَّى إِذَا مَا جَاءُوهَا شَهِدَ عَلَيْهِمْ سَمْعُهُمْ وَأَبْصَارُهُمْ وَجُلُودُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (20) وَقَالُوا لِجُلُودِهِمْ لِمَ شَهِدْتُمْ عَلَيْنَا قَالُوا أَنْطَقَنَا اللَّهُ الَّذِي أَنْطَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ خَلَقَكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (21) وَمَا كُنْتُمْ تَسْتَتِرُونَ أَنْ يَشْهَدَ عَلَيْكُمْ سَمْعُكُمْ وَلَا أَبْصَارُكُمْ وَلَا جُلُودُكُمْ وَلَكِنْ ظَنَنْتُمْ أَنَّ اللَّهَ لَا يَعْلَمُ كَثِيرًا مِمَّا تَعْمَلُونَ (22) “Sehingga apabila mereka sampai ke neraka, pendengaran, penglihatan dan kulit mereka menjadi saksi terhadap mereka tentang apa yang telah mereka kerjakan. Dan mereka berkata kepada kulit mereka: “Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami?” Kulit mereka menjawab: “Allah yang menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata, dan Dia-lah yang menciptakan kamu pada kali pertama dan hanya kepada-Nya lah kamu dikembalikan.” Kamu sekali-sekali tidak dapat bersembunyi dari kesaksian pendengaran, penglihatan dan kulitmu kepadamu bahkan kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kamu kerjakan.” (QS. Fushilaat: 20-22)   Allah akan menutup mulut orang-orang kafir yang mendustakan hari kiamat. Namun awalnya mereka berbicara dahulu sebagai pengakuan mereka bahwa mereka berlepas diri dari syirik.   Allah Ta’ala berfirman, ثُمَّ لَمْ تَكُنْ فِتْنَتُهُمْ إِلَّا أَنْ قَالُوا وَاللَّهِ رَبِّنَا مَا كُنَّا مُشْرِكِينَ “Kemudian tiadalah fitnah mereka, kecuali mengatakan: “Demi Allah, Rabb kami, tiadalah kami mempersekutukan Allah.” (QS. Al-An’am: 23)   Yang bisa membuat tangan dan kaki bisa berbicara pada hari kiamat adalah kuasa Allah. Sebagian anggota badan bisa menjadi saksi pada anggota badan lainnya pada hari kiamat. Jadi manusia bisa menjadi saksi untuk dirinya sendiri. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin mengungkapkan, yang diperhitungkan pada hari kiamat bukan sekedar amal, namun amal yang diusahakan seseorang (artinya atas kehendak). Maka berbeda antara ayat “bimaa kaanu yaksibuun” dan “bimaa kaanu ya’maluun”. Karena ada yang beramal namun bukan dengan kehendak dia sendiri seperti amalan orang yang lupa, yang tertidur atau semisal itu. Surat Yasin ayat 65 menunjukkan bahwa mereka -orang kafir- benar-benar merugi, mereka tidak bisa berbicara, mereka juga tidak mampu mengingkari kekufuran dan kedustaan mereka. Demikian disebutkan oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Surat Yasin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, hlm. 229-234. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, Ibnu Katsir, 6: 350. Tafsir As-Sa’di, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, hlm. 739.   — Panggang, Gunungkidul, Malam Selasa, 7 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsfaedah surat yasin hari kiamat kiamat surat yasin tafsir surat yasin yasinan

Utang Uang Dibayar Emas

Bolehkah berutang dengan uang rupiah lalu dibayar dengan emas? Dalam hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa beliau menjual unta di Baqi’ dengan dinar, dan mengambil pembayarannya dengan dirham. Kemudian beliau mengatakan, أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ رُوَيْدَكَ أَسْأَلُكَ إِنِّي أَبِيعُ الْإِبِلَ بِالْبَقِيعِ بِالدَّنَانِيرِ وَآخُذُ الدَّرَاهِمَ قَالَ لَا بَأْسَ أَنْ تَأْخُذَ بِسِعْرِ يَوْمِهَا مَا لَمْ تَفْتَرِقَا وَبَيْنَكُمَا شَيْءٌ Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kusampaikan, ”Saya menjual unta di Baqi’ dengan dinar secara kredit dan aku menerima pembayarannya dengan dirham. Beliau bersabda, “Tidak masalah kamu mengambil dengan harga hari pembayaran, selama kalian tidak berpisah, sementara masih ada urusan jual beli yang belum selesai.” (HR. An-Nasa’i, no. 4586, Abu Daud, no. 3354. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Salah seorang kerabatku yang berada di Kairo pernah menagih dariku utang 2500 Junaih (mata uang Mesir). Ketika itu aku mengirimkan uang padanya 2000 dollar. Kalau uang tersebut dikonversi menjadi 2490 Junaih. Ia berharap pelunasan utang tersebut segera mungkin. Namun kita belum sepakat bentuk dan cara pelunasan. Pertanyannya, apakah cukup saya melunasi 2490 Junaih dan itu sama dengan 1800 dollar Amerika untuk saat ini, jadinya lebih rendah dari dollar yang saya kirim. Ataukah aku harus mengirim 2000 dollar dengan berharap sewaktu-waktu dollar bisa naik sehingga nilainya bisa jadi sama dengan 2800 Junaih, artinya 300 Junaih lebih banyak dari utang yang harus dilunasi.” Syaikh rahimahullah menjawab, “Wajib bagi saudaramu mengembalikan sejumlah dollar yang sudah dikirim tadi. Karena itulah utang yang harus engkau lunasi padanya. Namun sebenarnya jika telah disepakati bahwa beberapa junaih yang akan diserahkan tidaklah masalah. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah menjual unta di Baqi’ dengan beberapa dirham (tidak tunai). Ketika itu diambil untuk pelunasannya dengan uang dinar. Dinar itu dijual sehingga didapatkan beberapa dirham. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Tidak masalah kamu mengambil dengan harga hari pembayaran, selama kalian tidak berpisah, sementara masih ada urusan jual beli yang belum selesai.” Yang terjadi adalah jual beli tunai dengan mata uang yang tidak sejenis, maka ini sama dengan bahasan hukum menukar emas dan perak. Jika telah terjadi kesepakatan antara engkau dengannya, bahwa utang junaih akan dilunasi dengan dollar asalkan junaih yang diperoleh nantinya tidak banyak dari asal utang, maka tidaklah masalah. Misalkan, 2000 dollar itu sama dengan 2800 Junaih saat ini, maka tidak boleh mengambil 3000 Junaih, cukup mengambil 2800 Junaih. Intinya, yang jadi patokan adalah kurs saat ini atau lebih rendah dari itu. Karenanya jangan diambil lebih daripada itu karena itu termasuk keuntungan yang bukan termasuk jaminanmu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengambil keuntungan dari sesuatu yang bukan jaminan kita. Adapun mengambil lebih rendah dari itu, maka itu berarti mengambil sebagian hakmu dan berlepas dari yang sisa. Yang terakhir ini tidaklah masalah.” (Al-Mu’amalat Al-Maaliyah At-Tijariyah Sual wa Jawab, hlm. 177)   Penjelasan di atas menunjukkan bahwa utang boleh dilunasi dengan mata uang berbeda dengan syarat: Menggunakan standar harga waktu pelunasan, dan bukan harga waktu utang. Nilai tukarnya dipakai standar waktu pelunasan dan tidak boleh lebih dari jumlah utang.   Berdasarkan penjelasan di atas, pada hakekatnya nilai uang itu sama sekali tidak berubah. Hanya saja, alat pembayarannnya yang berbeda. Contoh: Kita mengutangi utang pada teman dekat kita sebesar Rp.40.000.000,- tahun 2010 dan akan dilunasi April 2017. Ada beberapa kasus pelunasan: Dilunasi dengan uang yang sama pada April 2017, yaitu Rp.40.000.000,-, seperti ini masih boleh. Dilunasi dengan emas pada April 2017, yaitu sebesar 80 gram emas (per gram Rp.500.000,-). Dilunasi dengan nilai emas pada saat berutang misal per garam sama dengan Rp.300.000,. Berarti Rp.40.000.000,- sama dengan 133,33 gram. Akhirnya pada April 2017, nilai utang tersebut menjadi Rp.66.666.666,67. Jika terjadi seperti ini jumlah pembayaran utang berarti bertambah sehingga termasuk riba duyun. Juga terdapat barter mata uang yang tertunda, berarti masuk dalam riba nasi’ah (yang tertunda). Semoga jadi ilmu yang bermanfaat.   Tulisan ini adalah bagian dari buku “Derita Terlilit Utang dan Solusinya“. Insya Allah segera akan diterbitkan oleh Penerbit Rumaysho. Mau pesan, bisa pre-order lewat Toko Ruwaifi.Com 085200171222. — Panggang, Gunungkidul, Senin pagi, 6 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsemas riba utang

Utang Uang Dibayar Emas

Bolehkah berutang dengan uang rupiah lalu dibayar dengan emas? Dalam hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa beliau menjual unta di Baqi’ dengan dinar, dan mengambil pembayarannya dengan dirham. Kemudian beliau mengatakan, أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ رُوَيْدَكَ أَسْأَلُكَ إِنِّي أَبِيعُ الْإِبِلَ بِالْبَقِيعِ بِالدَّنَانِيرِ وَآخُذُ الدَّرَاهِمَ قَالَ لَا بَأْسَ أَنْ تَأْخُذَ بِسِعْرِ يَوْمِهَا مَا لَمْ تَفْتَرِقَا وَبَيْنَكُمَا شَيْءٌ Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kusampaikan, ”Saya menjual unta di Baqi’ dengan dinar secara kredit dan aku menerima pembayarannya dengan dirham. Beliau bersabda, “Tidak masalah kamu mengambil dengan harga hari pembayaran, selama kalian tidak berpisah, sementara masih ada urusan jual beli yang belum selesai.” (HR. An-Nasa’i, no. 4586, Abu Daud, no. 3354. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Salah seorang kerabatku yang berada di Kairo pernah menagih dariku utang 2500 Junaih (mata uang Mesir). Ketika itu aku mengirimkan uang padanya 2000 dollar. Kalau uang tersebut dikonversi menjadi 2490 Junaih. Ia berharap pelunasan utang tersebut segera mungkin. Namun kita belum sepakat bentuk dan cara pelunasan. Pertanyannya, apakah cukup saya melunasi 2490 Junaih dan itu sama dengan 1800 dollar Amerika untuk saat ini, jadinya lebih rendah dari dollar yang saya kirim. Ataukah aku harus mengirim 2000 dollar dengan berharap sewaktu-waktu dollar bisa naik sehingga nilainya bisa jadi sama dengan 2800 Junaih, artinya 300 Junaih lebih banyak dari utang yang harus dilunasi.” Syaikh rahimahullah menjawab, “Wajib bagi saudaramu mengembalikan sejumlah dollar yang sudah dikirim tadi. Karena itulah utang yang harus engkau lunasi padanya. Namun sebenarnya jika telah disepakati bahwa beberapa junaih yang akan diserahkan tidaklah masalah. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah menjual unta di Baqi’ dengan beberapa dirham (tidak tunai). Ketika itu diambil untuk pelunasannya dengan uang dinar. Dinar itu dijual sehingga didapatkan beberapa dirham. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Tidak masalah kamu mengambil dengan harga hari pembayaran, selama kalian tidak berpisah, sementara masih ada urusan jual beli yang belum selesai.” Yang terjadi adalah jual beli tunai dengan mata uang yang tidak sejenis, maka ini sama dengan bahasan hukum menukar emas dan perak. Jika telah terjadi kesepakatan antara engkau dengannya, bahwa utang junaih akan dilunasi dengan dollar asalkan junaih yang diperoleh nantinya tidak banyak dari asal utang, maka tidaklah masalah. Misalkan, 2000 dollar itu sama dengan 2800 Junaih saat ini, maka tidak boleh mengambil 3000 Junaih, cukup mengambil 2800 Junaih. Intinya, yang jadi patokan adalah kurs saat ini atau lebih rendah dari itu. Karenanya jangan diambil lebih daripada itu karena itu termasuk keuntungan yang bukan termasuk jaminanmu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengambil keuntungan dari sesuatu yang bukan jaminan kita. Adapun mengambil lebih rendah dari itu, maka itu berarti mengambil sebagian hakmu dan berlepas dari yang sisa. Yang terakhir ini tidaklah masalah.” (Al-Mu’amalat Al-Maaliyah At-Tijariyah Sual wa Jawab, hlm. 177)   Penjelasan di atas menunjukkan bahwa utang boleh dilunasi dengan mata uang berbeda dengan syarat: Menggunakan standar harga waktu pelunasan, dan bukan harga waktu utang. Nilai tukarnya dipakai standar waktu pelunasan dan tidak boleh lebih dari jumlah utang.   Berdasarkan penjelasan di atas, pada hakekatnya nilai uang itu sama sekali tidak berubah. Hanya saja, alat pembayarannnya yang berbeda. Contoh: Kita mengutangi utang pada teman dekat kita sebesar Rp.40.000.000,- tahun 2010 dan akan dilunasi April 2017. Ada beberapa kasus pelunasan: Dilunasi dengan uang yang sama pada April 2017, yaitu Rp.40.000.000,-, seperti ini masih boleh. Dilunasi dengan emas pada April 2017, yaitu sebesar 80 gram emas (per gram Rp.500.000,-). Dilunasi dengan nilai emas pada saat berutang misal per garam sama dengan Rp.300.000,. Berarti Rp.40.000.000,- sama dengan 133,33 gram. Akhirnya pada April 2017, nilai utang tersebut menjadi Rp.66.666.666,67. Jika terjadi seperti ini jumlah pembayaran utang berarti bertambah sehingga termasuk riba duyun. Juga terdapat barter mata uang yang tertunda, berarti masuk dalam riba nasi’ah (yang tertunda). Semoga jadi ilmu yang bermanfaat.   Tulisan ini adalah bagian dari buku “Derita Terlilit Utang dan Solusinya“. Insya Allah segera akan diterbitkan oleh Penerbit Rumaysho. Mau pesan, bisa pre-order lewat Toko Ruwaifi.Com 085200171222. — Panggang, Gunungkidul, Senin pagi, 6 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsemas riba utang
Bolehkah berutang dengan uang rupiah lalu dibayar dengan emas? Dalam hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa beliau menjual unta di Baqi’ dengan dinar, dan mengambil pembayarannya dengan dirham. Kemudian beliau mengatakan, أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ رُوَيْدَكَ أَسْأَلُكَ إِنِّي أَبِيعُ الْإِبِلَ بِالْبَقِيعِ بِالدَّنَانِيرِ وَآخُذُ الدَّرَاهِمَ قَالَ لَا بَأْسَ أَنْ تَأْخُذَ بِسِعْرِ يَوْمِهَا مَا لَمْ تَفْتَرِقَا وَبَيْنَكُمَا شَيْءٌ Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kusampaikan, ”Saya menjual unta di Baqi’ dengan dinar secara kredit dan aku menerima pembayarannya dengan dirham. Beliau bersabda, “Tidak masalah kamu mengambil dengan harga hari pembayaran, selama kalian tidak berpisah, sementara masih ada urusan jual beli yang belum selesai.” (HR. An-Nasa’i, no. 4586, Abu Daud, no. 3354. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Salah seorang kerabatku yang berada di Kairo pernah menagih dariku utang 2500 Junaih (mata uang Mesir). Ketika itu aku mengirimkan uang padanya 2000 dollar. Kalau uang tersebut dikonversi menjadi 2490 Junaih. Ia berharap pelunasan utang tersebut segera mungkin. Namun kita belum sepakat bentuk dan cara pelunasan. Pertanyannya, apakah cukup saya melunasi 2490 Junaih dan itu sama dengan 1800 dollar Amerika untuk saat ini, jadinya lebih rendah dari dollar yang saya kirim. Ataukah aku harus mengirim 2000 dollar dengan berharap sewaktu-waktu dollar bisa naik sehingga nilainya bisa jadi sama dengan 2800 Junaih, artinya 300 Junaih lebih banyak dari utang yang harus dilunasi.” Syaikh rahimahullah menjawab, “Wajib bagi saudaramu mengembalikan sejumlah dollar yang sudah dikirim tadi. Karena itulah utang yang harus engkau lunasi padanya. Namun sebenarnya jika telah disepakati bahwa beberapa junaih yang akan diserahkan tidaklah masalah. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah menjual unta di Baqi’ dengan beberapa dirham (tidak tunai). Ketika itu diambil untuk pelunasannya dengan uang dinar. Dinar itu dijual sehingga didapatkan beberapa dirham. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Tidak masalah kamu mengambil dengan harga hari pembayaran, selama kalian tidak berpisah, sementara masih ada urusan jual beli yang belum selesai.” Yang terjadi adalah jual beli tunai dengan mata uang yang tidak sejenis, maka ini sama dengan bahasan hukum menukar emas dan perak. Jika telah terjadi kesepakatan antara engkau dengannya, bahwa utang junaih akan dilunasi dengan dollar asalkan junaih yang diperoleh nantinya tidak banyak dari asal utang, maka tidaklah masalah. Misalkan, 2000 dollar itu sama dengan 2800 Junaih saat ini, maka tidak boleh mengambil 3000 Junaih, cukup mengambil 2800 Junaih. Intinya, yang jadi patokan adalah kurs saat ini atau lebih rendah dari itu. Karenanya jangan diambil lebih daripada itu karena itu termasuk keuntungan yang bukan termasuk jaminanmu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengambil keuntungan dari sesuatu yang bukan jaminan kita. Adapun mengambil lebih rendah dari itu, maka itu berarti mengambil sebagian hakmu dan berlepas dari yang sisa. Yang terakhir ini tidaklah masalah.” (Al-Mu’amalat Al-Maaliyah At-Tijariyah Sual wa Jawab, hlm. 177)   Penjelasan di atas menunjukkan bahwa utang boleh dilunasi dengan mata uang berbeda dengan syarat: Menggunakan standar harga waktu pelunasan, dan bukan harga waktu utang. Nilai tukarnya dipakai standar waktu pelunasan dan tidak boleh lebih dari jumlah utang.   Berdasarkan penjelasan di atas, pada hakekatnya nilai uang itu sama sekali tidak berubah. Hanya saja, alat pembayarannnya yang berbeda. Contoh: Kita mengutangi utang pada teman dekat kita sebesar Rp.40.000.000,- tahun 2010 dan akan dilunasi April 2017. Ada beberapa kasus pelunasan: Dilunasi dengan uang yang sama pada April 2017, yaitu Rp.40.000.000,-, seperti ini masih boleh. Dilunasi dengan emas pada April 2017, yaitu sebesar 80 gram emas (per gram Rp.500.000,-). Dilunasi dengan nilai emas pada saat berutang misal per garam sama dengan Rp.300.000,. Berarti Rp.40.000.000,- sama dengan 133,33 gram. Akhirnya pada April 2017, nilai utang tersebut menjadi Rp.66.666.666,67. Jika terjadi seperti ini jumlah pembayaran utang berarti bertambah sehingga termasuk riba duyun. Juga terdapat barter mata uang yang tertunda, berarti masuk dalam riba nasi’ah (yang tertunda). Semoga jadi ilmu yang bermanfaat.   Tulisan ini adalah bagian dari buku “Derita Terlilit Utang dan Solusinya“. Insya Allah segera akan diterbitkan oleh Penerbit Rumaysho. Mau pesan, bisa pre-order lewat Toko Ruwaifi.Com 085200171222. — Panggang, Gunungkidul, Senin pagi, 6 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsemas riba utang


Bolehkah berutang dengan uang rupiah lalu dibayar dengan emas? Dalam hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa beliau menjual unta di Baqi’ dengan dinar, dan mengambil pembayarannya dengan dirham. Kemudian beliau mengatakan, أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ رُوَيْدَكَ أَسْأَلُكَ إِنِّي أَبِيعُ الْإِبِلَ بِالْبَقِيعِ بِالدَّنَانِيرِ وَآخُذُ الدَّرَاهِمَ قَالَ لَا بَأْسَ أَنْ تَأْخُذَ بِسِعْرِ يَوْمِهَا مَا لَمْ تَفْتَرِقَا وَبَيْنَكُمَا شَيْءٌ Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kusampaikan, ”Saya menjual unta di Baqi’ dengan dinar secara kredit dan aku menerima pembayarannya dengan dirham. Beliau bersabda, “Tidak masalah kamu mengambil dengan harga hari pembayaran, selama kalian tidak berpisah, sementara masih ada urusan jual beli yang belum selesai.” (HR. An-Nasa’i, no. 4586, Abu Daud, no. 3354. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Salah seorang kerabatku yang berada di Kairo pernah menagih dariku utang 2500 Junaih (mata uang Mesir). Ketika itu aku mengirimkan uang padanya 2000 dollar. Kalau uang tersebut dikonversi menjadi 2490 Junaih. Ia berharap pelunasan utang tersebut segera mungkin. Namun kita belum sepakat bentuk dan cara pelunasan. Pertanyannya, apakah cukup saya melunasi 2490 Junaih dan itu sama dengan 1800 dollar Amerika untuk saat ini, jadinya lebih rendah dari dollar yang saya kirim. Ataukah aku harus mengirim 2000 dollar dengan berharap sewaktu-waktu dollar bisa naik sehingga nilainya bisa jadi sama dengan 2800 Junaih, artinya 300 Junaih lebih banyak dari utang yang harus dilunasi.” Syaikh rahimahullah menjawab, “Wajib bagi saudaramu mengembalikan sejumlah dollar yang sudah dikirim tadi. Karena itulah utang yang harus engkau lunasi padanya. Namun sebenarnya jika telah disepakati bahwa beberapa junaih yang akan diserahkan tidaklah masalah. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah menjual unta di Baqi’ dengan beberapa dirham (tidak tunai). Ketika itu diambil untuk pelunasannya dengan uang dinar. Dinar itu dijual sehingga didapatkan beberapa dirham. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Tidak masalah kamu mengambil dengan harga hari pembayaran, selama kalian tidak berpisah, sementara masih ada urusan jual beli yang belum selesai.” Yang terjadi adalah jual beli tunai dengan mata uang yang tidak sejenis, maka ini sama dengan bahasan hukum menukar emas dan perak. Jika telah terjadi kesepakatan antara engkau dengannya, bahwa utang junaih akan dilunasi dengan dollar asalkan junaih yang diperoleh nantinya tidak banyak dari asal utang, maka tidaklah masalah. Misalkan, 2000 dollar itu sama dengan 2800 Junaih saat ini, maka tidak boleh mengambil 3000 Junaih, cukup mengambil 2800 Junaih. Intinya, yang jadi patokan adalah kurs saat ini atau lebih rendah dari itu. Karenanya jangan diambil lebih daripada itu karena itu termasuk keuntungan yang bukan termasuk jaminanmu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengambil keuntungan dari sesuatu yang bukan jaminan kita. Adapun mengambil lebih rendah dari itu, maka itu berarti mengambil sebagian hakmu dan berlepas dari yang sisa. Yang terakhir ini tidaklah masalah.” (Al-Mu’amalat Al-Maaliyah At-Tijariyah Sual wa Jawab, hlm. 177)   Penjelasan di atas menunjukkan bahwa utang boleh dilunasi dengan mata uang berbeda dengan syarat: Menggunakan standar harga waktu pelunasan, dan bukan harga waktu utang. Nilai tukarnya dipakai standar waktu pelunasan dan tidak boleh lebih dari jumlah utang.   Berdasarkan penjelasan di atas, pada hakekatnya nilai uang itu sama sekali tidak berubah. Hanya saja, alat pembayarannnya yang berbeda. Contoh: Kita mengutangi utang pada teman dekat kita sebesar Rp.40.000.000,- tahun 2010 dan akan dilunasi April 2017. Ada beberapa kasus pelunasan: Dilunasi dengan uang yang sama pada April 2017, yaitu Rp.40.000.000,-, seperti ini masih boleh. Dilunasi dengan emas pada April 2017, yaitu sebesar 80 gram emas (per gram Rp.500.000,-). Dilunasi dengan nilai emas pada saat berutang misal per garam sama dengan Rp.300.000,. Berarti Rp.40.000.000,- sama dengan 133,33 gram. Akhirnya pada April 2017, nilai utang tersebut menjadi Rp.66.666.666,67. Jika terjadi seperti ini jumlah pembayaran utang berarti bertambah sehingga termasuk riba duyun. Juga terdapat barter mata uang yang tertunda, berarti masuk dalam riba nasi’ah (yang tertunda). Semoga jadi ilmu yang bermanfaat.   Tulisan ini adalah bagian dari buku “Derita Terlilit Utang dan Solusinya“. Insya Allah segera akan diterbitkan oleh Penerbit Rumaysho. Mau pesan, bisa pre-order lewat Toko Ruwaifi.Com 085200171222. — Panggang, Gunungkidul, Senin pagi, 6 Rajab 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsemas riba utang

Keutamaan Dzikir Harian (1)

Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du:Apakah Dzikir Itu?Dzikrullah merupakan aktifitas ibadah seorang muslim, ibadah ini dilakukan dengan mengucapkan lafal dzikir yang mengandung pujian kepada-Nya, pensucian-Nya, pengagungan-Nya, pentauhidan-Nya, dan ungkapan syukur kepada-Nya. Salah satu perkara yang sangat dibutuhkan oleh seorang muslim dalam kehidupannya adalah dzikir terkait dengan aktifitasnya dalam sehari semalam. Aktifitas harian seorang muslim, baik terkait dengan berdiri, duduk, diam, bergerak, masuk, keluar dan aktifitas lainnya, semuanya dilakukan dalam rangka ketaatan kepada Allah sehingga ia menjadi sosok hamba yang terhitung senantiasa berdzikr dengan memohon pertolongan kepada-Nya saja dan bertawakal kepada-Nya semata.Dalam hadits riwayat Imam Muslim dalam kitab Shahih nya, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdzikir pada setiap keadaan.Dari Aisyah berkata,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ اللَّهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ“Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdzikrullah pada setiap keadaannya” (HR. Muslim: 373), maksudnya bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah meninggalkan dzikrullah dalam setiap keadaannya baik malam maupun siang, pagi maupun sore, saat safar maupun muqim, berdiri maupun duduk, dan dalam seluruh keadaannya. Setiap beliau akan melakukan suatu amalan, baik berupa bangun ataupun tidur, keluar atau masuk, naik kendaraan maupun turun darinya serta amalan lainnya, maka beliau awali semua itu dengan dzikrullah atau berdoa kepada-Nya semata. Barangsiapa yang memperhatikan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia akan mendapatkan dzikir pagi dan sore, dzikir tidur dan bangun darinya, dzikir shalat dan sesudahnya, dzikir makan dan minum, dzikir menaiki kendaraan dan safar, dzikir saat sedih, dzikir saat seorang muslim melihat sesuatu yang disukai atau tidak disukainya, dan dzikir-dzikir yang terkait dengan berbagai keadaan seorang muslim dalam sehari semalamnya.Hikmah, Faedah, dan Makna yang Agung dibalik Dzikir HarianDi dalam keanekaragaman dzikir yang sesuai dengan berbagai keadaan seorang muslim, terdapat beberapa hikmah, faedah, dan makna yang agung, di antaranya adalah: Menguatkan tauhid di hati seorang muslim dan rasa benci kepada segala bentuk kesyirikan, Menguatkan hubungan seorang hamba dengan Rabb-nya, Menguatkan keimanan seorang hamba kepada Allah, Pengakuan terhadap nikmat-Nya yang terus-menerus didapatkan oleh seorang hamba, Ungkapan rasa syukur kepada-Nya, Sebagai bentuk tawakkal, bersandarnya hati, dan menyerahkan urusan kebaikan kepada-Nya semata, Serta berlindung kepada-Nya saja dari segala godaan setan dan dari seluruh keburukan, Menguatkan ketundukan ‘ubudiyyah kepada-Nya semata, Mengakui Kemahaesaan Allah dalam Rububiyyah-Nya. Mengandung harapan dan tujuan yang mulia, kebaikan, manfaat, keberkahan dan faedah-faedah agung lainnya yang tidak bisa diungkapkan semuanya dengan lisan manusia. Dengan demikian, seseorang yang memiliki perhatian besar terhadap dzikir dan do’a Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menerapkannya dalam kesehariannya, berarti ia mengakui berulangkali bahwa hanya Allah Ta’ala-lah yang menghidupkan dan mematikan makhluk, memberi makan, dan minum kepada mereka, menjadikan mereka kaya dan miskin, memberi pakaian kepada mereka, menganugerahkan hidayah kepada sebagian mereka dan menyesatkan sebagian yang lain, serta iapun berulangkali mengakui bahwa hanya Allah-lah yang berhak diibadahi dengan kecintaan, harapan, takut, ketundukan, perendahan diri, pengagungan, serta ibadah-ibadah lainnya, baik ibadah lahiriyah maupun batiniyah.[Bersambung]Anda sedang membaca: ” Keutamaan Dzikir Harian”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Keutamaan Dzikir Harian (1) Keutamaan Dzikir Harian (2) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Jamaah, Organisasi Dalam Islam, Hadits Tentang Taqwa Kepada Allah, Akhlak Kepada Manusia, Terapi Urine Untuk Kesehatan

Keutamaan Dzikir Harian (1)

Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du:Apakah Dzikir Itu?Dzikrullah merupakan aktifitas ibadah seorang muslim, ibadah ini dilakukan dengan mengucapkan lafal dzikir yang mengandung pujian kepada-Nya, pensucian-Nya, pengagungan-Nya, pentauhidan-Nya, dan ungkapan syukur kepada-Nya. Salah satu perkara yang sangat dibutuhkan oleh seorang muslim dalam kehidupannya adalah dzikir terkait dengan aktifitasnya dalam sehari semalam. Aktifitas harian seorang muslim, baik terkait dengan berdiri, duduk, diam, bergerak, masuk, keluar dan aktifitas lainnya, semuanya dilakukan dalam rangka ketaatan kepada Allah sehingga ia menjadi sosok hamba yang terhitung senantiasa berdzikr dengan memohon pertolongan kepada-Nya saja dan bertawakal kepada-Nya semata.Dalam hadits riwayat Imam Muslim dalam kitab Shahih nya, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdzikir pada setiap keadaan.Dari Aisyah berkata,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ اللَّهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ“Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdzikrullah pada setiap keadaannya” (HR. Muslim: 373), maksudnya bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah meninggalkan dzikrullah dalam setiap keadaannya baik malam maupun siang, pagi maupun sore, saat safar maupun muqim, berdiri maupun duduk, dan dalam seluruh keadaannya. Setiap beliau akan melakukan suatu amalan, baik berupa bangun ataupun tidur, keluar atau masuk, naik kendaraan maupun turun darinya serta amalan lainnya, maka beliau awali semua itu dengan dzikrullah atau berdoa kepada-Nya semata. Barangsiapa yang memperhatikan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia akan mendapatkan dzikir pagi dan sore, dzikir tidur dan bangun darinya, dzikir shalat dan sesudahnya, dzikir makan dan minum, dzikir menaiki kendaraan dan safar, dzikir saat sedih, dzikir saat seorang muslim melihat sesuatu yang disukai atau tidak disukainya, dan dzikir-dzikir yang terkait dengan berbagai keadaan seorang muslim dalam sehari semalamnya.Hikmah, Faedah, dan Makna yang Agung dibalik Dzikir HarianDi dalam keanekaragaman dzikir yang sesuai dengan berbagai keadaan seorang muslim, terdapat beberapa hikmah, faedah, dan makna yang agung, di antaranya adalah: Menguatkan tauhid di hati seorang muslim dan rasa benci kepada segala bentuk kesyirikan, Menguatkan hubungan seorang hamba dengan Rabb-nya, Menguatkan keimanan seorang hamba kepada Allah, Pengakuan terhadap nikmat-Nya yang terus-menerus didapatkan oleh seorang hamba, Ungkapan rasa syukur kepada-Nya, Sebagai bentuk tawakkal, bersandarnya hati, dan menyerahkan urusan kebaikan kepada-Nya semata, Serta berlindung kepada-Nya saja dari segala godaan setan dan dari seluruh keburukan, Menguatkan ketundukan ‘ubudiyyah kepada-Nya semata, Mengakui Kemahaesaan Allah dalam Rububiyyah-Nya. Mengandung harapan dan tujuan yang mulia, kebaikan, manfaat, keberkahan dan faedah-faedah agung lainnya yang tidak bisa diungkapkan semuanya dengan lisan manusia. Dengan demikian, seseorang yang memiliki perhatian besar terhadap dzikir dan do’a Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menerapkannya dalam kesehariannya, berarti ia mengakui berulangkali bahwa hanya Allah Ta’ala-lah yang menghidupkan dan mematikan makhluk, memberi makan, dan minum kepada mereka, menjadikan mereka kaya dan miskin, memberi pakaian kepada mereka, menganugerahkan hidayah kepada sebagian mereka dan menyesatkan sebagian yang lain, serta iapun berulangkali mengakui bahwa hanya Allah-lah yang berhak diibadahi dengan kecintaan, harapan, takut, ketundukan, perendahan diri, pengagungan, serta ibadah-ibadah lainnya, baik ibadah lahiriyah maupun batiniyah.[Bersambung]Anda sedang membaca: ” Keutamaan Dzikir Harian”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Keutamaan Dzikir Harian (1) Keutamaan Dzikir Harian (2) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Jamaah, Organisasi Dalam Islam, Hadits Tentang Taqwa Kepada Allah, Akhlak Kepada Manusia, Terapi Urine Untuk Kesehatan
Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du:Apakah Dzikir Itu?Dzikrullah merupakan aktifitas ibadah seorang muslim, ibadah ini dilakukan dengan mengucapkan lafal dzikir yang mengandung pujian kepada-Nya, pensucian-Nya, pengagungan-Nya, pentauhidan-Nya, dan ungkapan syukur kepada-Nya. Salah satu perkara yang sangat dibutuhkan oleh seorang muslim dalam kehidupannya adalah dzikir terkait dengan aktifitasnya dalam sehari semalam. Aktifitas harian seorang muslim, baik terkait dengan berdiri, duduk, diam, bergerak, masuk, keluar dan aktifitas lainnya, semuanya dilakukan dalam rangka ketaatan kepada Allah sehingga ia menjadi sosok hamba yang terhitung senantiasa berdzikr dengan memohon pertolongan kepada-Nya saja dan bertawakal kepada-Nya semata.Dalam hadits riwayat Imam Muslim dalam kitab Shahih nya, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdzikir pada setiap keadaan.Dari Aisyah berkata,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ اللَّهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ“Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdzikrullah pada setiap keadaannya” (HR. Muslim: 373), maksudnya bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah meninggalkan dzikrullah dalam setiap keadaannya baik malam maupun siang, pagi maupun sore, saat safar maupun muqim, berdiri maupun duduk, dan dalam seluruh keadaannya. Setiap beliau akan melakukan suatu amalan, baik berupa bangun ataupun tidur, keluar atau masuk, naik kendaraan maupun turun darinya serta amalan lainnya, maka beliau awali semua itu dengan dzikrullah atau berdoa kepada-Nya semata. Barangsiapa yang memperhatikan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia akan mendapatkan dzikir pagi dan sore, dzikir tidur dan bangun darinya, dzikir shalat dan sesudahnya, dzikir makan dan minum, dzikir menaiki kendaraan dan safar, dzikir saat sedih, dzikir saat seorang muslim melihat sesuatu yang disukai atau tidak disukainya, dan dzikir-dzikir yang terkait dengan berbagai keadaan seorang muslim dalam sehari semalamnya.Hikmah, Faedah, dan Makna yang Agung dibalik Dzikir HarianDi dalam keanekaragaman dzikir yang sesuai dengan berbagai keadaan seorang muslim, terdapat beberapa hikmah, faedah, dan makna yang agung, di antaranya adalah: Menguatkan tauhid di hati seorang muslim dan rasa benci kepada segala bentuk kesyirikan, Menguatkan hubungan seorang hamba dengan Rabb-nya, Menguatkan keimanan seorang hamba kepada Allah, Pengakuan terhadap nikmat-Nya yang terus-menerus didapatkan oleh seorang hamba, Ungkapan rasa syukur kepada-Nya, Sebagai bentuk tawakkal, bersandarnya hati, dan menyerahkan urusan kebaikan kepada-Nya semata, Serta berlindung kepada-Nya saja dari segala godaan setan dan dari seluruh keburukan, Menguatkan ketundukan ‘ubudiyyah kepada-Nya semata, Mengakui Kemahaesaan Allah dalam Rububiyyah-Nya. Mengandung harapan dan tujuan yang mulia, kebaikan, manfaat, keberkahan dan faedah-faedah agung lainnya yang tidak bisa diungkapkan semuanya dengan lisan manusia. Dengan demikian, seseorang yang memiliki perhatian besar terhadap dzikir dan do’a Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menerapkannya dalam kesehariannya, berarti ia mengakui berulangkali bahwa hanya Allah Ta’ala-lah yang menghidupkan dan mematikan makhluk, memberi makan, dan minum kepada mereka, menjadikan mereka kaya dan miskin, memberi pakaian kepada mereka, menganugerahkan hidayah kepada sebagian mereka dan menyesatkan sebagian yang lain, serta iapun berulangkali mengakui bahwa hanya Allah-lah yang berhak diibadahi dengan kecintaan, harapan, takut, ketundukan, perendahan diri, pengagungan, serta ibadah-ibadah lainnya, baik ibadah lahiriyah maupun batiniyah.[Bersambung]Anda sedang membaca: ” Keutamaan Dzikir Harian”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Keutamaan Dzikir Harian (1) Keutamaan Dzikir Harian (2) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Jamaah, Organisasi Dalam Islam, Hadits Tentang Taqwa Kepada Allah, Akhlak Kepada Manusia, Terapi Urine Untuk Kesehatan


Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du:Apakah Dzikir Itu?Dzikrullah merupakan aktifitas ibadah seorang muslim, ibadah ini dilakukan dengan mengucapkan lafal dzikir yang mengandung pujian kepada-Nya, pensucian-Nya, pengagungan-Nya, pentauhidan-Nya, dan ungkapan syukur kepada-Nya. Salah satu perkara yang sangat dibutuhkan oleh seorang muslim dalam kehidupannya adalah dzikir terkait dengan aktifitasnya dalam sehari semalam. Aktifitas harian seorang muslim, baik terkait dengan berdiri, duduk, diam, bergerak, masuk, keluar dan aktifitas lainnya, semuanya dilakukan dalam rangka ketaatan kepada Allah sehingga ia menjadi sosok hamba yang terhitung senantiasa berdzikr dengan memohon pertolongan kepada-Nya saja dan bertawakal kepada-Nya semata.Dalam hadits riwayat Imam Muslim dalam kitab Shahih nya, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdzikir pada setiap keadaan.Dari Aisyah berkata,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ اللَّهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ“Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdzikrullah pada setiap keadaannya” (HR. Muslim: 373), maksudnya bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah meninggalkan dzikrullah dalam setiap keadaannya baik malam maupun siang, pagi maupun sore, saat safar maupun muqim, berdiri maupun duduk, dan dalam seluruh keadaannya. Setiap beliau akan melakukan suatu amalan, baik berupa bangun ataupun tidur, keluar atau masuk, naik kendaraan maupun turun darinya serta amalan lainnya, maka beliau awali semua itu dengan dzikrullah atau berdoa kepada-Nya semata. Barangsiapa yang memperhatikan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia akan mendapatkan dzikir pagi dan sore, dzikir tidur dan bangun darinya, dzikir shalat dan sesudahnya, dzikir makan dan minum, dzikir menaiki kendaraan dan safar, dzikir saat sedih, dzikir saat seorang muslim melihat sesuatu yang disukai atau tidak disukainya, dan dzikir-dzikir yang terkait dengan berbagai keadaan seorang muslim dalam sehari semalamnya.Hikmah, Faedah, dan Makna yang Agung dibalik Dzikir HarianDi dalam keanekaragaman dzikir yang sesuai dengan berbagai keadaan seorang muslim, terdapat beberapa hikmah, faedah, dan makna yang agung, di antaranya adalah: Menguatkan tauhid di hati seorang muslim dan rasa benci kepada segala bentuk kesyirikan, Menguatkan hubungan seorang hamba dengan Rabb-nya, Menguatkan keimanan seorang hamba kepada Allah, Pengakuan terhadap nikmat-Nya yang terus-menerus didapatkan oleh seorang hamba, Ungkapan rasa syukur kepada-Nya, Sebagai bentuk tawakkal, bersandarnya hati, dan menyerahkan urusan kebaikan kepada-Nya semata, Serta berlindung kepada-Nya saja dari segala godaan setan dan dari seluruh keburukan, Menguatkan ketundukan ‘ubudiyyah kepada-Nya semata, Mengakui Kemahaesaan Allah dalam Rububiyyah-Nya. Mengandung harapan dan tujuan yang mulia, kebaikan, manfaat, keberkahan dan faedah-faedah agung lainnya yang tidak bisa diungkapkan semuanya dengan lisan manusia. Dengan demikian, seseorang yang memiliki perhatian besar terhadap dzikir dan do’a Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menerapkannya dalam kesehariannya, berarti ia mengakui berulangkali bahwa hanya Allah Ta’ala-lah yang menghidupkan dan mematikan makhluk, memberi makan, dan minum kepada mereka, menjadikan mereka kaya dan miskin, memberi pakaian kepada mereka, menganugerahkan hidayah kepada sebagian mereka dan menyesatkan sebagian yang lain, serta iapun berulangkali mengakui bahwa hanya Allah-lah yang berhak diibadahi dengan kecintaan, harapan, takut, ketundukan, perendahan diri, pengagungan, serta ibadah-ibadah lainnya, baik ibadah lahiriyah maupun batiniyah.[Bersambung]Anda sedang membaca: ” Keutamaan Dzikir Harian”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Keutamaan Dzikir Harian (1) Keutamaan Dzikir Harian (2) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Jamaah, Organisasi Dalam Islam, Hadits Tentang Taqwa Kepada Allah, Akhlak Kepada Manusia, Terapi Urine Untuk Kesehatan

Keutamaan Dzikir Harian (2)

Baca Pembahasan Sebelumnya: Keutamaan Dzikir Harian (1)Kenapa Harus Menjaga Dzikir Harian?Demikian besarnya hikmah, faedah dan makna yang terkandung dalam dzikir harian seorang muslim, maka sudah sepantasnya seorang muslim benar-benar menjaga dzikir-dzikir yang agung tersebut, setiap dzikir ia ucapkan pada waktunya sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar terealisasi hikmah, faedah, dan makna yang agung dan agar ia tergolong kedalam hamba-hamba yang Allah ‘Azza wa Jalla puji mereka dalam firman-Nya:إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا“Sesungguhnya laki-laki dan wanita yang muslim, laki-laki dan wanita yang mukmin, laki-laki dan wanita yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan wanita yang benar, laki-laki dan wanita yang sabar, laki-laki dan wanita yang khusyu’, laki-laki dan wanita yang bersedekah, laki-laki dan wanita yang berpuasa, laki-laki dan wanita yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan wanita yang banyak berdzikrullah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar” (QS. Al-Ahzaab: 35).Kriteria Laki-Laki dan Wanita yang Banyak BerdzikirIbnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan tentang makna “Laki-laki dan wanita yang banyak berdzikrullah”, beliau berkata,المراد: يذكرون الله في أدبار الصلوات، وغدوًّا وعشيًّا وفي المضاجع، وكلما استيقظ من نومه وكلما غدا أو راح من منزله، ذكر الله تعالى“Maksudnya mereka berdzikir kepada Allah setelah shalat, di pagi  siang, dan sore hari serta di pembaringan. Setiap kali seorang hamba bangun dari tidurnya, dan setiap kali pergi dari rumahnya di waktu pagi atau siang dan sore hari, ia pun berdzikrullah Ta’ala” (Al-Adzkar, An-Nawawi, hal.10).Mujahid rahimahullah berkata,لا يكون من الذاكرين الله كثيرًا والذاكرات حتى يذكر الله قائمًا وقاعدًا ومضطجعًا“Tidaklah seorang hamba menjadi golongan laki-laki dan wanita yang banyak berdzikrullah sampai ia berdzikrullah dalam keadaan berdiri, duduk, serta berbaring” (Al-Adzkar, An-Nawawi, hal. 10).Berkata Atha` bin Abi Rabah rahimahullah,ومن صلى الصلوات الخمس بحقوقها فهو داخل في قوله:  وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ“Barangsiapa yang shalat lima waktu dengan menunaikan hak-haknya (shalat tersebut), maka ia termasuk kedalam firman-Nya, “Dan laki-laki dan wanita yang banyak berdzikrullah” (Tafsir Al-Baghawi).Syaikh Al-Imam Abu Amr Ibnush-Shalah rahimahullah ditanya tentang batasan seseorang tergolong kedalam laki-laki dan wanita yang banyak berdzikrullah, maka beliaupun menjawab:إذا واظب على الأذكار المأثورة المثبتة صباحًا ومساء في الأوقات والأحوال المختلفة، ليلاً ونهارًا، وهي مبينة في كتاب: (عمل اليوم والليلة)، كان من الذاكرين الله كثيرًا والذاكرات“Jika seorang hamba rutin berdzikrullah dengan dzikir-dzikir yang terdapat riwayat shahih di berbagai waktu dan keadaan, baik di waktu pagi maupun sore, siang maupun malam hari,-dzikir-dzikir tersebut telah dijelaskan dalam kitab Amalul Yaum wal Lailah, maka ia termasuk kedalam golongan laki-laki dan wanita yang banyak berdzikrullah” (Al-Adzkar, An-Nawawi, hal. 10).Nasehat Tentang Dzikir HarianUlama rahimahullah telah memberikan perhatian yang besar, baik secara penyampaian ilmu maupun pengamalannya, di antaranya dengan menulis kitab-kitab dzikir yang beranekaragam. Maka selayaknya ketika memilih lafal-lafal dzikir yang memang ada riwayat shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Terakhir, hendaknya kita merenungkan ucapan Ibnul Qayyim tentang dzikir yang paling utama yang mencakup hati dan lisan. Lisan berdzikir hatipun memahami dan menghayati makna yang terkandung di dalam lafal dzikir yang diucapkan lisan. Beliau rahimahullah mengatakan,و أفضل الذكر و أنفعه ما واطأ فيه القلب اللسان، و كان من الأذكار النبوية و شهد الذاكر معانيه و مقاصده“Dzikir yang paling utama dan paling bermanfaat adalah dzikir yang berkesesuaian antara hati dan lisan, dan lafalnya berasal dari dzikir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan orang yang mengucapkannya menghayati makna dan maksud dari lafal dzikir tersebut” (Al-Fawaid: Ibnul Qoyyim, hal. 247).(Diolah dari Fiqhul Ad’iyah wal Adzkar ‘amalul yaum wal lailah, Syaikh Abdur Razzaq, hal. 7-10)Anda sedang membaca: ” Keutamaan Dzikir Harian”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Keutamaan Dzikir Harian (1) Keutamaan Dzikir Harian (2) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Kedudukan Wanita Dalam Islam, Hadis Akhlak, Materi Dasar Islam, Siksa Neraka Paling Berat, Hukum Talak 1

Keutamaan Dzikir Harian (2)

Baca Pembahasan Sebelumnya: Keutamaan Dzikir Harian (1)Kenapa Harus Menjaga Dzikir Harian?Demikian besarnya hikmah, faedah dan makna yang terkandung dalam dzikir harian seorang muslim, maka sudah sepantasnya seorang muslim benar-benar menjaga dzikir-dzikir yang agung tersebut, setiap dzikir ia ucapkan pada waktunya sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar terealisasi hikmah, faedah, dan makna yang agung dan agar ia tergolong kedalam hamba-hamba yang Allah ‘Azza wa Jalla puji mereka dalam firman-Nya:إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا“Sesungguhnya laki-laki dan wanita yang muslim, laki-laki dan wanita yang mukmin, laki-laki dan wanita yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan wanita yang benar, laki-laki dan wanita yang sabar, laki-laki dan wanita yang khusyu’, laki-laki dan wanita yang bersedekah, laki-laki dan wanita yang berpuasa, laki-laki dan wanita yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan wanita yang banyak berdzikrullah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar” (QS. Al-Ahzaab: 35).Kriteria Laki-Laki dan Wanita yang Banyak BerdzikirIbnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan tentang makna “Laki-laki dan wanita yang banyak berdzikrullah”, beliau berkata,المراد: يذكرون الله في أدبار الصلوات، وغدوًّا وعشيًّا وفي المضاجع، وكلما استيقظ من نومه وكلما غدا أو راح من منزله، ذكر الله تعالى“Maksudnya mereka berdzikir kepada Allah setelah shalat, di pagi  siang, dan sore hari serta di pembaringan. Setiap kali seorang hamba bangun dari tidurnya, dan setiap kali pergi dari rumahnya di waktu pagi atau siang dan sore hari, ia pun berdzikrullah Ta’ala” (Al-Adzkar, An-Nawawi, hal.10).Mujahid rahimahullah berkata,لا يكون من الذاكرين الله كثيرًا والذاكرات حتى يذكر الله قائمًا وقاعدًا ومضطجعًا“Tidaklah seorang hamba menjadi golongan laki-laki dan wanita yang banyak berdzikrullah sampai ia berdzikrullah dalam keadaan berdiri, duduk, serta berbaring” (Al-Adzkar, An-Nawawi, hal. 10).Berkata Atha` bin Abi Rabah rahimahullah,ومن صلى الصلوات الخمس بحقوقها فهو داخل في قوله:  وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ“Barangsiapa yang shalat lima waktu dengan menunaikan hak-haknya (shalat tersebut), maka ia termasuk kedalam firman-Nya, “Dan laki-laki dan wanita yang banyak berdzikrullah” (Tafsir Al-Baghawi).Syaikh Al-Imam Abu Amr Ibnush-Shalah rahimahullah ditanya tentang batasan seseorang tergolong kedalam laki-laki dan wanita yang banyak berdzikrullah, maka beliaupun menjawab:إذا واظب على الأذكار المأثورة المثبتة صباحًا ومساء في الأوقات والأحوال المختلفة، ليلاً ونهارًا، وهي مبينة في كتاب: (عمل اليوم والليلة)، كان من الذاكرين الله كثيرًا والذاكرات“Jika seorang hamba rutin berdzikrullah dengan dzikir-dzikir yang terdapat riwayat shahih di berbagai waktu dan keadaan, baik di waktu pagi maupun sore, siang maupun malam hari,-dzikir-dzikir tersebut telah dijelaskan dalam kitab Amalul Yaum wal Lailah, maka ia termasuk kedalam golongan laki-laki dan wanita yang banyak berdzikrullah” (Al-Adzkar, An-Nawawi, hal. 10).Nasehat Tentang Dzikir HarianUlama rahimahullah telah memberikan perhatian yang besar, baik secara penyampaian ilmu maupun pengamalannya, di antaranya dengan menulis kitab-kitab dzikir yang beranekaragam. Maka selayaknya ketika memilih lafal-lafal dzikir yang memang ada riwayat shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Terakhir, hendaknya kita merenungkan ucapan Ibnul Qayyim tentang dzikir yang paling utama yang mencakup hati dan lisan. Lisan berdzikir hatipun memahami dan menghayati makna yang terkandung di dalam lafal dzikir yang diucapkan lisan. Beliau rahimahullah mengatakan,و أفضل الذكر و أنفعه ما واطأ فيه القلب اللسان، و كان من الأذكار النبوية و شهد الذاكر معانيه و مقاصده“Dzikir yang paling utama dan paling bermanfaat adalah dzikir yang berkesesuaian antara hati dan lisan, dan lafalnya berasal dari dzikir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan orang yang mengucapkannya menghayati makna dan maksud dari lafal dzikir tersebut” (Al-Fawaid: Ibnul Qoyyim, hal. 247).(Diolah dari Fiqhul Ad’iyah wal Adzkar ‘amalul yaum wal lailah, Syaikh Abdur Razzaq, hal. 7-10)Anda sedang membaca: ” Keutamaan Dzikir Harian”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Keutamaan Dzikir Harian (1) Keutamaan Dzikir Harian (2) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Kedudukan Wanita Dalam Islam, Hadis Akhlak, Materi Dasar Islam, Siksa Neraka Paling Berat, Hukum Talak 1
Baca Pembahasan Sebelumnya: Keutamaan Dzikir Harian (1)Kenapa Harus Menjaga Dzikir Harian?Demikian besarnya hikmah, faedah dan makna yang terkandung dalam dzikir harian seorang muslim, maka sudah sepantasnya seorang muslim benar-benar menjaga dzikir-dzikir yang agung tersebut, setiap dzikir ia ucapkan pada waktunya sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar terealisasi hikmah, faedah, dan makna yang agung dan agar ia tergolong kedalam hamba-hamba yang Allah ‘Azza wa Jalla puji mereka dalam firman-Nya:إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا“Sesungguhnya laki-laki dan wanita yang muslim, laki-laki dan wanita yang mukmin, laki-laki dan wanita yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan wanita yang benar, laki-laki dan wanita yang sabar, laki-laki dan wanita yang khusyu’, laki-laki dan wanita yang bersedekah, laki-laki dan wanita yang berpuasa, laki-laki dan wanita yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan wanita yang banyak berdzikrullah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar” (QS. Al-Ahzaab: 35).Kriteria Laki-Laki dan Wanita yang Banyak BerdzikirIbnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan tentang makna “Laki-laki dan wanita yang banyak berdzikrullah”, beliau berkata,المراد: يذكرون الله في أدبار الصلوات، وغدوًّا وعشيًّا وفي المضاجع، وكلما استيقظ من نومه وكلما غدا أو راح من منزله، ذكر الله تعالى“Maksudnya mereka berdzikir kepada Allah setelah shalat, di pagi  siang, dan sore hari serta di pembaringan. Setiap kali seorang hamba bangun dari tidurnya, dan setiap kali pergi dari rumahnya di waktu pagi atau siang dan sore hari, ia pun berdzikrullah Ta’ala” (Al-Adzkar, An-Nawawi, hal.10).Mujahid rahimahullah berkata,لا يكون من الذاكرين الله كثيرًا والذاكرات حتى يذكر الله قائمًا وقاعدًا ومضطجعًا“Tidaklah seorang hamba menjadi golongan laki-laki dan wanita yang banyak berdzikrullah sampai ia berdzikrullah dalam keadaan berdiri, duduk, serta berbaring” (Al-Adzkar, An-Nawawi, hal. 10).Berkata Atha` bin Abi Rabah rahimahullah,ومن صلى الصلوات الخمس بحقوقها فهو داخل في قوله:  وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ“Barangsiapa yang shalat lima waktu dengan menunaikan hak-haknya (shalat tersebut), maka ia termasuk kedalam firman-Nya, “Dan laki-laki dan wanita yang banyak berdzikrullah” (Tafsir Al-Baghawi).Syaikh Al-Imam Abu Amr Ibnush-Shalah rahimahullah ditanya tentang batasan seseorang tergolong kedalam laki-laki dan wanita yang banyak berdzikrullah, maka beliaupun menjawab:إذا واظب على الأذكار المأثورة المثبتة صباحًا ومساء في الأوقات والأحوال المختلفة، ليلاً ونهارًا، وهي مبينة في كتاب: (عمل اليوم والليلة)، كان من الذاكرين الله كثيرًا والذاكرات“Jika seorang hamba rutin berdzikrullah dengan dzikir-dzikir yang terdapat riwayat shahih di berbagai waktu dan keadaan, baik di waktu pagi maupun sore, siang maupun malam hari,-dzikir-dzikir tersebut telah dijelaskan dalam kitab Amalul Yaum wal Lailah, maka ia termasuk kedalam golongan laki-laki dan wanita yang banyak berdzikrullah” (Al-Adzkar, An-Nawawi, hal. 10).Nasehat Tentang Dzikir HarianUlama rahimahullah telah memberikan perhatian yang besar, baik secara penyampaian ilmu maupun pengamalannya, di antaranya dengan menulis kitab-kitab dzikir yang beranekaragam. Maka selayaknya ketika memilih lafal-lafal dzikir yang memang ada riwayat shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Terakhir, hendaknya kita merenungkan ucapan Ibnul Qayyim tentang dzikir yang paling utama yang mencakup hati dan lisan. Lisan berdzikir hatipun memahami dan menghayati makna yang terkandung di dalam lafal dzikir yang diucapkan lisan. Beliau rahimahullah mengatakan,و أفضل الذكر و أنفعه ما واطأ فيه القلب اللسان، و كان من الأذكار النبوية و شهد الذاكر معانيه و مقاصده“Dzikir yang paling utama dan paling bermanfaat adalah dzikir yang berkesesuaian antara hati dan lisan, dan lafalnya berasal dari dzikir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan orang yang mengucapkannya menghayati makna dan maksud dari lafal dzikir tersebut” (Al-Fawaid: Ibnul Qoyyim, hal. 247).(Diolah dari Fiqhul Ad’iyah wal Adzkar ‘amalul yaum wal lailah, Syaikh Abdur Razzaq, hal. 7-10)Anda sedang membaca: ” Keutamaan Dzikir Harian”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Keutamaan Dzikir Harian (1) Keutamaan Dzikir Harian (2) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Kedudukan Wanita Dalam Islam, Hadis Akhlak, Materi Dasar Islam, Siksa Neraka Paling Berat, Hukum Talak 1


Baca Pembahasan Sebelumnya: Keutamaan Dzikir Harian (1)Kenapa Harus Menjaga Dzikir Harian?Demikian besarnya hikmah, faedah dan makna yang terkandung dalam dzikir harian seorang muslim, maka sudah sepantasnya seorang muslim benar-benar menjaga dzikir-dzikir yang agung tersebut, setiap dzikir ia ucapkan pada waktunya sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar terealisasi hikmah, faedah, dan makna yang agung dan agar ia tergolong kedalam hamba-hamba yang Allah ‘Azza wa Jalla puji mereka dalam firman-Nya:إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا“Sesungguhnya laki-laki dan wanita yang muslim, laki-laki dan wanita yang mukmin, laki-laki dan wanita yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan wanita yang benar, laki-laki dan wanita yang sabar, laki-laki dan wanita yang khusyu’, laki-laki dan wanita yang bersedekah, laki-laki dan wanita yang berpuasa, laki-laki dan wanita yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan wanita yang banyak berdzikrullah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar” (QS. Al-Ahzaab: 35).Kriteria Laki-Laki dan Wanita yang Banyak BerdzikirIbnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan tentang makna “Laki-laki dan wanita yang banyak berdzikrullah”, beliau berkata,المراد: يذكرون الله في أدبار الصلوات، وغدوًّا وعشيًّا وفي المضاجع، وكلما استيقظ من نومه وكلما غدا أو راح من منزله، ذكر الله تعالى“Maksudnya mereka berdzikir kepada Allah setelah shalat, di pagi  siang, dan sore hari serta di pembaringan. Setiap kali seorang hamba bangun dari tidurnya, dan setiap kali pergi dari rumahnya di waktu pagi atau siang dan sore hari, ia pun berdzikrullah Ta’ala” (Al-Adzkar, An-Nawawi, hal.10).Mujahid rahimahullah berkata,لا يكون من الذاكرين الله كثيرًا والذاكرات حتى يذكر الله قائمًا وقاعدًا ومضطجعًا“Tidaklah seorang hamba menjadi golongan laki-laki dan wanita yang banyak berdzikrullah sampai ia berdzikrullah dalam keadaan berdiri, duduk, serta berbaring” (Al-Adzkar, An-Nawawi, hal. 10).Berkata Atha` bin Abi Rabah rahimahullah,ومن صلى الصلوات الخمس بحقوقها فهو داخل في قوله:  وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ“Barangsiapa yang shalat lima waktu dengan menunaikan hak-haknya (shalat tersebut), maka ia termasuk kedalam firman-Nya, “Dan laki-laki dan wanita yang banyak berdzikrullah” (Tafsir Al-Baghawi).Syaikh Al-Imam Abu Amr Ibnush-Shalah rahimahullah ditanya tentang batasan seseorang tergolong kedalam laki-laki dan wanita yang banyak berdzikrullah, maka beliaupun menjawab:إذا واظب على الأذكار المأثورة المثبتة صباحًا ومساء في الأوقات والأحوال المختلفة، ليلاً ونهارًا، وهي مبينة في كتاب: (عمل اليوم والليلة)، كان من الذاكرين الله كثيرًا والذاكرات“Jika seorang hamba rutin berdzikrullah dengan dzikir-dzikir yang terdapat riwayat shahih di berbagai waktu dan keadaan, baik di waktu pagi maupun sore, siang maupun malam hari,-dzikir-dzikir tersebut telah dijelaskan dalam kitab Amalul Yaum wal Lailah, maka ia termasuk kedalam golongan laki-laki dan wanita yang banyak berdzikrullah” (Al-Adzkar, An-Nawawi, hal. 10).Nasehat Tentang Dzikir HarianUlama rahimahullah telah memberikan perhatian yang besar, baik secara penyampaian ilmu maupun pengamalannya, di antaranya dengan menulis kitab-kitab dzikir yang beranekaragam. Maka selayaknya ketika memilih lafal-lafal dzikir yang memang ada riwayat shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Terakhir, hendaknya kita merenungkan ucapan Ibnul Qayyim tentang dzikir yang paling utama yang mencakup hati dan lisan. Lisan berdzikir hatipun memahami dan menghayati makna yang terkandung di dalam lafal dzikir yang diucapkan lisan. Beliau rahimahullah mengatakan,و أفضل الذكر و أنفعه ما واطأ فيه القلب اللسان، و كان من الأذكار النبوية و شهد الذاكر معانيه و مقاصده“Dzikir yang paling utama dan paling bermanfaat adalah dzikir yang berkesesuaian antara hati dan lisan, dan lafalnya berasal dari dzikir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan orang yang mengucapkannya menghayati makna dan maksud dari lafal dzikir tersebut” (Al-Fawaid: Ibnul Qoyyim, hal. 247).(Diolah dari Fiqhul Ad’iyah wal Adzkar ‘amalul yaum wal lailah, Syaikh Abdur Razzaq, hal. 7-10)Anda sedang membaca: ” Keutamaan Dzikir Harian”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Keutamaan Dzikir Harian (1) Keutamaan Dzikir Harian (2) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Kedudukan Wanita Dalam Islam, Hadis Akhlak, Materi Dasar Islam, Siksa Neraka Paling Berat, Hukum Talak 1
Prev     Next