Wajib Memanjangkan Jenggot Dan Haram Memotongnya

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullahBismillah, segala puji bagi Allah, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti petunjuknya. Amma ba’du.Telah tersebar pada buletin Al Madinah edisi tanggal 24/1/1415H yang memuat perkataan Syaikh Muhammad bin Ali Ash Shabuni -semoga Allah mengampuninya- yang diantara isinya:“terkait penampilan seorang Muslim, hendaknya seorang Muslim memangkas rambutnya, memotong kukunya, merawat jenggotnya dan tidak dibiarkan semrawut, semestinya jenggot itu dipangkas atau dipendekkan, tidak dibiarkan memanjang sehingga membuat anak-anak serta orang lain ketakutan. Kaidah mengatakan: kullu syai’in zada ‘an haddihi, inqalaba ilaa dhiddihi (Segala sesuatu yang melebihi batas akan menimbulkan hal yang sebaliknya [keburukan]). Diantara para pemuda ada yang menyangka bahwa memangkas sedikit jenggot itu haram. Dan saya lihat sebagian mereka memutlakan secara kaku larangan tersebut sehingga jenggot mereka sampai sepanjang pusar mereka. Sehingga jadilah penampilan mereka seperti Ash-habul Kahfi (penghuni gua) : لَوِ اطَّلَعْتَ عَلَيْهِمْ لَوَلَّيْتَ مِنْهُمْ فِرَارًا وَلَمُلِئْتَ مِنْهُمْ رُعْبًا “Dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan diri dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi oleh ketakutan terhadap mereka“. (QS. Al Kahfi: 18)”.Dan seterusnya yang juga disebutkan hadits dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga dari Ibnu Umar radhiallahu’anhuma.Dikarenakan penyataan ini menyelisihi sunnah Nabi yang shahihah, dan di dalamnya terdapat pembolehan untuk memangkas serta memendekkan jenggot, maka saya memandang wajibnya untuk memberikan peringatan terhadap apa yang ada dalam pernyataan tersebut -semoga Allah memberi taufiq kepada penulisnya- yaitu berupa kesalahan yang fatal dan penyelisihan yang nyata terhadap sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.Terdapat hadits shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, dari hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, serta kitab Sunan yang lainnya, bahwa Nabi bersabda:قصوا الشوارب وأعفوا اللحى“Pendekkan kumis dan panjangkanlah jenggot“.Dalam lafadz yang lain:قصوا الشوارب ووفروا اللحى، خالفوا المشركين“Pendekkan kumis dan panjangkanlah jenggot, bedakanlah diri dengan orang-orang Musyrikin“.Dalam Shahih Muslim, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:جزوا الشوارب وأرخوا اللحى، خالفوا المجوس“Pangkaslah kumis dan biarkanlah jenggot,bedakanlah diri dengan orang-orang Majusi“.Dalam hadits-hadits ini terdapat perintah yang tegas untuk memanjangkan jenggot, memperbanyaknya, membiarkannya (tidak mencukurnya), serta memendekkan kumis. Dalam rangka membedakan diri dengan orang Musyrikin dan orang Majusi. Dan hukum asal perintah adalah wajib. Maka tidak boleh menyelisihi perintah ini kecuali dengan dalil yang menunjukkan tidak wajibnya. Dan tidak dalil lain yang menunjukkan bolehnya mencukur jenggot, bolehnya memendekkan jenggot atau bolehnya untuk tidak memanjangkan jenggot.Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا“Ajaran yang dibawa oleh Rasulullah maka kerjakanlah, apa-apa yang dilarang oleh Rasulullah maka tinggalkanlah” (QS. Al Hasyr: 7).Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلا الْبَلاغُ الْمُبِينُ“Katakanlah: “Taat kepada Allah dan taatlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang”” (QS. An Nur: 54).Ia juga berfirman:وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat” (QS. An Nur: 56).Ayat-ayat dan hadits-hadits yang maknanya demikian banyak sekali. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:كل أمتي يدخلون الجنة إلا من أبى، قيل: يا رسول الله ومن يأبى؟! قال: من أطاعني دخل الجنة، ومن عصاني فقد أبى“Setiap umatku akan masuk surga kecuali yang enggan”. Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, siapa yang enggan masuk surga?”. Beliau bersabda: “barangsiapa menaatiku ia masuk surga, barangsiapa bermaksiat terhadap perintahku ia enggan masuk surga” (HR. Al Bukhari).Beliau juga bersabda:ما نهيتكم عنه فاجتنبوه، وما أمرتكم به فأتوا منه ما استطعتم، فإنما هلك من كان قبلكم بكثرة مسائلهم واختلافهم على أنبيائهم“Segala yang aku larang maka tinggalkanlah, dan segala yang aku perintahkan maka kerjakanlah semampu kalian. Karena umat sebelum kalian telah binasa karena terlalu banyak bertanya dan banyak menyelisihi perintah Nabi-Nabi mereka” (Muttafaqun ‘alaihi).Hadits-hadits yang semisal ini juga banyak sekali.Syaikh Muhammad Ash Shabuni, sebagaimana disebutkan diatas, berdalil dengan hadits riwayat Tirmidzi, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam:أنه كان يأخذ من لحيته من طولها وعرضها“Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam pernah mengambil (memangkas) jenggotnya dari sisi samping dan dari sisi panjangnya (bawah)“.Hadits ini sanadnya lemah, tidak shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Andaikan hadits ini shahih maka bisa dijadikan hujjah dalam masalah ini, namun sayangnya tidak shahih. Karena di dalam sanadnya terdapat Umar bin Harun Al Balkhi, ia statusnya matrukul hadits.Syaikh Muhammad Ash Shabuni juga berhujjah dengan perbuatan Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, bahwasanya beliau memangkas jenggotnya yang melebihi satu genggaman tangan ketika berhaji. Maka ini bukanlah dalil, karena ini adalah ijtihad beliau radhiallahu’anhuma. Yang menjadi dalil adalah hadits yang beliau riwayatkan bukan ijtihad beliau. Para ulama rahimahumullah menegaskan bahwa:أن رواية الراوي من الصحابة ومن بعدهم الثابتة عن النبي صلى الله عليه وسلم هي الحجة، وهي مقدمة على رأيه إذا خالف السنة“riwayat hadits yang shahih dari seorang para sahabat Nabi dan orang-orang setelahnya adalah hujjah (dalil), dan ia lebih didahulukan dari pada pendapat sang rawi tersebut jika ia menyelisihi sunnah”Maka saya harap, pihak yang memberikan penyataan (yaitu Syaikh Muhammad Ash Shabuni) bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bertaubat kepada Allah atas apa yang ia tulis. Dan menyatakan koreksi atas penyataannya tersebut di surat kabar yang menerbitkan pernyataan yang tidak benar tersebut. Dan sudah menjadi perkara yang diketahui para ulama, bahwa rujuk kepada kebenaran itu merupakan kemuliaan dan wajib hukumnya serta lebih baik daripada bersikeras di atas kesalahan.Dan saya memohon kepada Allah agar Allah memberikan taufiq-Nya kepada kami dan beliau serta seluruh kaum Muslimin agar memahami agama-Nya dengan benar. Dan semoga Allah melindungi kita semua dari keburukan nafsu kita dan keburukan amalan kita. Dan semoga Allah memperbaiki hati kita dan amalan kita. Sesungguhnya Allah itu Maha Pemurah dan Maha Pemberi Karunia.Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya.***Sumber: Fatawa Ibnu Baaz, juz 29 hal. 32-36, dikutip dari web alifta.net.Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Marah Dalam Islam, Pakaian Wanita Menurut Islam, Doa Mudah Bersalin Surah Maryam, Anas Burhanuddin, Kapan Aku Sukses

Wajib Memanjangkan Jenggot Dan Haram Memotongnya

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullahBismillah, segala puji bagi Allah, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti petunjuknya. Amma ba’du.Telah tersebar pada buletin Al Madinah edisi tanggal 24/1/1415H yang memuat perkataan Syaikh Muhammad bin Ali Ash Shabuni -semoga Allah mengampuninya- yang diantara isinya:“terkait penampilan seorang Muslim, hendaknya seorang Muslim memangkas rambutnya, memotong kukunya, merawat jenggotnya dan tidak dibiarkan semrawut, semestinya jenggot itu dipangkas atau dipendekkan, tidak dibiarkan memanjang sehingga membuat anak-anak serta orang lain ketakutan. Kaidah mengatakan: kullu syai’in zada ‘an haddihi, inqalaba ilaa dhiddihi (Segala sesuatu yang melebihi batas akan menimbulkan hal yang sebaliknya [keburukan]). Diantara para pemuda ada yang menyangka bahwa memangkas sedikit jenggot itu haram. Dan saya lihat sebagian mereka memutlakan secara kaku larangan tersebut sehingga jenggot mereka sampai sepanjang pusar mereka. Sehingga jadilah penampilan mereka seperti Ash-habul Kahfi (penghuni gua) : لَوِ اطَّلَعْتَ عَلَيْهِمْ لَوَلَّيْتَ مِنْهُمْ فِرَارًا وَلَمُلِئْتَ مِنْهُمْ رُعْبًا “Dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan diri dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi oleh ketakutan terhadap mereka“. (QS. Al Kahfi: 18)”.Dan seterusnya yang juga disebutkan hadits dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga dari Ibnu Umar radhiallahu’anhuma.Dikarenakan penyataan ini menyelisihi sunnah Nabi yang shahihah, dan di dalamnya terdapat pembolehan untuk memangkas serta memendekkan jenggot, maka saya memandang wajibnya untuk memberikan peringatan terhadap apa yang ada dalam pernyataan tersebut -semoga Allah memberi taufiq kepada penulisnya- yaitu berupa kesalahan yang fatal dan penyelisihan yang nyata terhadap sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.Terdapat hadits shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, dari hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, serta kitab Sunan yang lainnya, bahwa Nabi bersabda:قصوا الشوارب وأعفوا اللحى“Pendekkan kumis dan panjangkanlah jenggot“.Dalam lafadz yang lain:قصوا الشوارب ووفروا اللحى، خالفوا المشركين“Pendekkan kumis dan panjangkanlah jenggot, bedakanlah diri dengan orang-orang Musyrikin“.Dalam Shahih Muslim, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:جزوا الشوارب وأرخوا اللحى، خالفوا المجوس“Pangkaslah kumis dan biarkanlah jenggot,bedakanlah diri dengan orang-orang Majusi“.Dalam hadits-hadits ini terdapat perintah yang tegas untuk memanjangkan jenggot, memperbanyaknya, membiarkannya (tidak mencukurnya), serta memendekkan kumis. Dalam rangka membedakan diri dengan orang Musyrikin dan orang Majusi. Dan hukum asal perintah adalah wajib. Maka tidak boleh menyelisihi perintah ini kecuali dengan dalil yang menunjukkan tidak wajibnya. Dan tidak dalil lain yang menunjukkan bolehnya mencukur jenggot, bolehnya memendekkan jenggot atau bolehnya untuk tidak memanjangkan jenggot.Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا“Ajaran yang dibawa oleh Rasulullah maka kerjakanlah, apa-apa yang dilarang oleh Rasulullah maka tinggalkanlah” (QS. Al Hasyr: 7).Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلا الْبَلاغُ الْمُبِينُ“Katakanlah: “Taat kepada Allah dan taatlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang”” (QS. An Nur: 54).Ia juga berfirman:وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat” (QS. An Nur: 56).Ayat-ayat dan hadits-hadits yang maknanya demikian banyak sekali. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:كل أمتي يدخلون الجنة إلا من أبى، قيل: يا رسول الله ومن يأبى؟! قال: من أطاعني دخل الجنة، ومن عصاني فقد أبى“Setiap umatku akan masuk surga kecuali yang enggan”. Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, siapa yang enggan masuk surga?”. Beliau bersabda: “barangsiapa menaatiku ia masuk surga, barangsiapa bermaksiat terhadap perintahku ia enggan masuk surga” (HR. Al Bukhari).Beliau juga bersabda:ما نهيتكم عنه فاجتنبوه، وما أمرتكم به فأتوا منه ما استطعتم، فإنما هلك من كان قبلكم بكثرة مسائلهم واختلافهم على أنبيائهم“Segala yang aku larang maka tinggalkanlah, dan segala yang aku perintahkan maka kerjakanlah semampu kalian. Karena umat sebelum kalian telah binasa karena terlalu banyak bertanya dan banyak menyelisihi perintah Nabi-Nabi mereka” (Muttafaqun ‘alaihi).Hadits-hadits yang semisal ini juga banyak sekali.Syaikh Muhammad Ash Shabuni, sebagaimana disebutkan diatas, berdalil dengan hadits riwayat Tirmidzi, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam:أنه كان يأخذ من لحيته من طولها وعرضها“Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam pernah mengambil (memangkas) jenggotnya dari sisi samping dan dari sisi panjangnya (bawah)“.Hadits ini sanadnya lemah, tidak shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Andaikan hadits ini shahih maka bisa dijadikan hujjah dalam masalah ini, namun sayangnya tidak shahih. Karena di dalam sanadnya terdapat Umar bin Harun Al Balkhi, ia statusnya matrukul hadits.Syaikh Muhammad Ash Shabuni juga berhujjah dengan perbuatan Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, bahwasanya beliau memangkas jenggotnya yang melebihi satu genggaman tangan ketika berhaji. Maka ini bukanlah dalil, karena ini adalah ijtihad beliau radhiallahu’anhuma. Yang menjadi dalil adalah hadits yang beliau riwayatkan bukan ijtihad beliau. Para ulama rahimahumullah menegaskan bahwa:أن رواية الراوي من الصحابة ومن بعدهم الثابتة عن النبي صلى الله عليه وسلم هي الحجة، وهي مقدمة على رأيه إذا خالف السنة“riwayat hadits yang shahih dari seorang para sahabat Nabi dan orang-orang setelahnya adalah hujjah (dalil), dan ia lebih didahulukan dari pada pendapat sang rawi tersebut jika ia menyelisihi sunnah”Maka saya harap, pihak yang memberikan penyataan (yaitu Syaikh Muhammad Ash Shabuni) bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bertaubat kepada Allah atas apa yang ia tulis. Dan menyatakan koreksi atas penyataannya tersebut di surat kabar yang menerbitkan pernyataan yang tidak benar tersebut. Dan sudah menjadi perkara yang diketahui para ulama, bahwa rujuk kepada kebenaran itu merupakan kemuliaan dan wajib hukumnya serta lebih baik daripada bersikeras di atas kesalahan.Dan saya memohon kepada Allah agar Allah memberikan taufiq-Nya kepada kami dan beliau serta seluruh kaum Muslimin agar memahami agama-Nya dengan benar. Dan semoga Allah melindungi kita semua dari keburukan nafsu kita dan keburukan amalan kita. Dan semoga Allah memperbaiki hati kita dan amalan kita. Sesungguhnya Allah itu Maha Pemurah dan Maha Pemberi Karunia.Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya.***Sumber: Fatawa Ibnu Baaz, juz 29 hal. 32-36, dikutip dari web alifta.net.Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Marah Dalam Islam, Pakaian Wanita Menurut Islam, Doa Mudah Bersalin Surah Maryam, Anas Burhanuddin, Kapan Aku Sukses
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullahBismillah, segala puji bagi Allah, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti petunjuknya. Amma ba’du.Telah tersebar pada buletin Al Madinah edisi tanggal 24/1/1415H yang memuat perkataan Syaikh Muhammad bin Ali Ash Shabuni -semoga Allah mengampuninya- yang diantara isinya:“terkait penampilan seorang Muslim, hendaknya seorang Muslim memangkas rambutnya, memotong kukunya, merawat jenggotnya dan tidak dibiarkan semrawut, semestinya jenggot itu dipangkas atau dipendekkan, tidak dibiarkan memanjang sehingga membuat anak-anak serta orang lain ketakutan. Kaidah mengatakan: kullu syai’in zada ‘an haddihi, inqalaba ilaa dhiddihi (Segala sesuatu yang melebihi batas akan menimbulkan hal yang sebaliknya [keburukan]). Diantara para pemuda ada yang menyangka bahwa memangkas sedikit jenggot itu haram. Dan saya lihat sebagian mereka memutlakan secara kaku larangan tersebut sehingga jenggot mereka sampai sepanjang pusar mereka. Sehingga jadilah penampilan mereka seperti Ash-habul Kahfi (penghuni gua) : لَوِ اطَّلَعْتَ عَلَيْهِمْ لَوَلَّيْتَ مِنْهُمْ فِرَارًا وَلَمُلِئْتَ مِنْهُمْ رُعْبًا “Dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan diri dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi oleh ketakutan terhadap mereka“. (QS. Al Kahfi: 18)”.Dan seterusnya yang juga disebutkan hadits dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga dari Ibnu Umar radhiallahu’anhuma.Dikarenakan penyataan ini menyelisihi sunnah Nabi yang shahihah, dan di dalamnya terdapat pembolehan untuk memangkas serta memendekkan jenggot, maka saya memandang wajibnya untuk memberikan peringatan terhadap apa yang ada dalam pernyataan tersebut -semoga Allah memberi taufiq kepada penulisnya- yaitu berupa kesalahan yang fatal dan penyelisihan yang nyata terhadap sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.Terdapat hadits shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, dari hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, serta kitab Sunan yang lainnya, bahwa Nabi bersabda:قصوا الشوارب وأعفوا اللحى“Pendekkan kumis dan panjangkanlah jenggot“.Dalam lafadz yang lain:قصوا الشوارب ووفروا اللحى، خالفوا المشركين“Pendekkan kumis dan panjangkanlah jenggot, bedakanlah diri dengan orang-orang Musyrikin“.Dalam Shahih Muslim, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:جزوا الشوارب وأرخوا اللحى، خالفوا المجوس“Pangkaslah kumis dan biarkanlah jenggot,bedakanlah diri dengan orang-orang Majusi“.Dalam hadits-hadits ini terdapat perintah yang tegas untuk memanjangkan jenggot, memperbanyaknya, membiarkannya (tidak mencukurnya), serta memendekkan kumis. Dalam rangka membedakan diri dengan orang Musyrikin dan orang Majusi. Dan hukum asal perintah adalah wajib. Maka tidak boleh menyelisihi perintah ini kecuali dengan dalil yang menunjukkan tidak wajibnya. Dan tidak dalil lain yang menunjukkan bolehnya mencukur jenggot, bolehnya memendekkan jenggot atau bolehnya untuk tidak memanjangkan jenggot.Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا“Ajaran yang dibawa oleh Rasulullah maka kerjakanlah, apa-apa yang dilarang oleh Rasulullah maka tinggalkanlah” (QS. Al Hasyr: 7).Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلا الْبَلاغُ الْمُبِينُ“Katakanlah: “Taat kepada Allah dan taatlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang”” (QS. An Nur: 54).Ia juga berfirman:وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat” (QS. An Nur: 56).Ayat-ayat dan hadits-hadits yang maknanya demikian banyak sekali. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:كل أمتي يدخلون الجنة إلا من أبى، قيل: يا رسول الله ومن يأبى؟! قال: من أطاعني دخل الجنة، ومن عصاني فقد أبى“Setiap umatku akan masuk surga kecuali yang enggan”. Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, siapa yang enggan masuk surga?”. Beliau bersabda: “barangsiapa menaatiku ia masuk surga, barangsiapa bermaksiat terhadap perintahku ia enggan masuk surga” (HR. Al Bukhari).Beliau juga bersabda:ما نهيتكم عنه فاجتنبوه، وما أمرتكم به فأتوا منه ما استطعتم، فإنما هلك من كان قبلكم بكثرة مسائلهم واختلافهم على أنبيائهم“Segala yang aku larang maka tinggalkanlah, dan segala yang aku perintahkan maka kerjakanlah semampu kalian. Karena umat sebelum kalian telah binasa karena terlalu banyak bertanya dan banyak menyelisihi perintah Nabi-Nabi mereka” (Muttafaqun ‘alaihi).Hadits-hadits yang semisal ini juga banyak sekali.Syaikh Muhammad Ash Shabuni, sebagaimana disebutkan diatas, berdalil dengan hadits riwayat Tirmidzi, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam:أنه كان يأخذ من لحيته من طولها وعرضها“Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam pernah mengambil (memangkas) jenggotnya dari sisi samping dan dari sisi panjangnya (bawah)“.Hadits ini sanadnya lemah, tidak shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Andaikan hadits ini shahih maka bisa dijadikan hujjah dalam masalah ini, namun sayangnya tidak shahih. Karena di dalam sanadnya terdapat Umar bin Harun Al Balkhi, ia statusnya matrukul hadits.Syaikh Muhammad Ash Shabuni juga berhujjah dengan perbuatan Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, bahwasanya beliau memangkas jenggotnya yang melebihi satu genggaman tangan ketika berhaji. Maka ini bukanlah dalil, karena ini adalah ijtihad beliau radhiallahu’anhuma. Yang menjadi dalil adalah hadits yang beliau riwayatkan bukan ijtihad beliau. Para ulama rahimahumullah menegaskan bahwa:أن رواية الراوي من الصحابة ومن بعدهم الثابتة عن النبي صلى الله عليه وسلم هي الحجة، وهي مقدمة على رأيه إذا خالف السنة“riwayat hadits yang shahih dari seorang para sahabat Nabi dan orang-orang setelahnya adalah hujjah (dalil), dan ia lebih didahulukan dari pada pendapat sang rawi tersebut jika ia menyelisihi sunnah”Maka saya harap, pihak yang memberikan penyataan (yaitu Syaikh Muhammad Ash Shabuni) bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bertaubat kepada Allah atas apa yang ia tulis. Dan menyatakan koreksi atas penyataannya tersebut di surat kabar yang menerbitkan pernyataan yang tidak benar tersebut. Dan sudah menjadi perkara yang diketahui para ulama, bahwa rujuk kepada kebenaran itu merupakan kemuliaan dan wajib hukumnya serta lebih baik daripada bersikeras di atas kesalahan.Dan saya memohon kepada Allah agar Allah memberikan taufiq-Nya kepada kami dan beliau serta seluruh kaum Muslimin agar memahami agama-Nya dengan benar. Dan semoga Allah melindungi kita semua dari keburukan nafsu kita dan keburukan amalan kita. Dan semoga Allah memperbaiki hati kita dan amalan kita. Sesungguhnya Allah itu Maha Pemurah dan Maha Pemberi Karunia.Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya.***Sumber: Fatawa Ibnu Baaz, juz 29 hal. 32-36, dikutip dari web alifta.net.Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Marah Dalam Islam, Pakaian Wanita Menurut Islam, Doa Mudah Bersalin Surah Maryam, Anas Burhanuddin, Kapan Aku Sukses


Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullahBismillah, segala puji bagi Allah, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti petunjuknya. Amma ba’du.Telah tersebar pada buletin Al Madinah edisi tanggal 24/1/1415H yang memuat perkataan Syaikh Muhammad bin Ali Ash Shabuni -semoga Allah mengampuninya- yang diantara isinya:“terkait penampilan seorang Muslim, hendaknya seorang Muslim memangkas rambutnya, memotong kukunya, merawat jenggotnya dan tidak dibiarkan semrawut, semestinya jenggot itu dipangkas atau dipendekkan, tidak dibiarkan memanjang sehingga membuat anak-anak serta orang lain ketakutan. Kaidah mengatakan: kullu syai’in zada ‘an haddihi, inqalaba ilaa dhiddihi (Segala sesuatu yang melebihi batas akan menimbulkan hal yang sebaliknya [keburukan]). Diantara para pemuda ada yang menyangka bahwa memangkas sedikit jenggot itu haram. Dan saya lihat sebagian mereka memutlakan secara kaku larangan tersebut sehingga jenggot mereka sampai sepanjang pusar mereka. Sehingga jadilah penampilan mereka seperti Ash-habul Kahfi (penghuni gua) : لَوِ اطَّلَعْتَ عَلَيْهِمْ لَوَلَّيْتَ مِنْهُمْ فِرَارًا وَلَمُلِئْتَ مِنْهُمْ رُعْبًا “Dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan diri dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi oleh ketakutan terhadap mereka“. (QS. Al Kahfi: 18)”.Dan seterusnya yang juga disebutkan hadits dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga dari Ibnu Umar radhiallahu’anhuma.Dikarenakan penyataan ini menyelisihi sunnah Nabi yang shahihah, dan di dalamnya terdapat pembolehan untuk memangkas serta memendekkan jenggot, maka saya memandang wajibnya untuk memberikan peringatan terhadap apa yang ada dalam pernyataan tersebut -semoga Allah memberi taufiq kepada penulisnya- yaitu berupa kesalahan yang fatal dan penyelisihan yang nyata terhadap sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.Terdapat hadits shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, dari hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, serta kitab Sunan yang lainnya, bahwa Nabi bersabda:قصوا الشوارب وأعفوا اللحى“Pendekkan kumis dan panjangkanlah jenggot“.Dalam lafadz yang lain:قصوا الشوارب ووفروا اللحى، خالفوا المشركين“Pendekkan kumis dan panjangkanlah jenggot, bedakanlah diri dengan orang-orang Musyrikin“.Dalam Shahih Muslim, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:جزوا الشوارب وأرخوا اللحى، خالفوا المجوس“Pangkaslah kumis dan biarkanlah jenggot,bedakanlah diri dengan orang-orang Majusi“.Dalam hadits-hadits ini terdapat perintah yang tegas untuk memanjangkan jenggot, memperbanyaknya, membiarkannya (tidak mencukurnya), serta memendekkan kumis. Dalam rangka membedakan diri dengan orang Musyrikin dan orang Majusi. Dan hukum asal perintah adalah wajib. Maka tidak boleh menyelisihi perintah ini kecuali dengan dalil yang menunjukkan tidak wajibnya. Dan tidak dalil lain yang menunjukkan bolehnya mencukur jenggot, bolehnya memendekkan jenggot atau bolehnya untuk tidak memanjangkan jenggot.Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا“Ajaran yang dibawa oleh Rasulullah maka kerjakanlah, apa-apa yang dilarang oleh Rasulullah maka tinggalkanlah” (QS. Al Hasyr: 7).Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلا الْبَلاغُ الْمُبِينُ“Katakanlah: “Taat kepada Allah dan taatlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang”” (QS. An Nur: 54).Ia juga berfirman:وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat” (QS. An Nur: 56).Ayat-ayat dan hadits-hadits yang maknanya demikian banyak sekali. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:كل أمتي يدخلون الجنة إلا من أبى، قيل: يا رسول الله ومن يأبى؟! قال: من أطاعني دخل الجنة، ومن عصاني فقد أبى“Setiap umatku akan masuk surga kecuali yang enggan”. Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, siapa yang enggan masuk surga?”. Beliau bersabda: “barangsiapa menaatiku ia masuk surga, barangsiapa bermaksiat terhadap perintahku ia enggan masuk surga” (HR. Al Bukhari).Beliau juga bersabda:ما نهيتكم عنه فاجتنبوه، وما أمرتكم به فأتوا منه ما استطعتم، فإنما هلك من كان قبلكم بكثرة مسائلهم واختلافهم على أنبيائهم“Segala yang aku larang maka tinggalkanlah, dan segala yang aku perintahkan maka kerjakanlah semampu kalian. Karena umat sebelum kalian telah binasa karena terlalu banyak bertanya dan banyak menyelisihi perintah Nabi-Nabi mereka” (Muttafaqun ‘alaihi).Hadits-hadits yang semisal ini juga banyak sekali.Syaikh Muhammad Ash Shabuni, sebagaimana disebutkan diatas, berdalil dengan hadits riwayat Tirmidzi, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam:أنه كان يأخذ من لحيته من طولها وعرضها“Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam pernah mengambil (memangkas) jenggotnya dari sisi samping dan dari sisi panjangnya (bawah)“.Hadits ini sanadnya lemah, tidak shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Andaikan hadits ini shahih maka bisa dijadikan hujjah dalam masalah ini, namun sayangnya tidak shahih. Karena di dalam sanadnya terdapat Umar bin Harun Al Balkhi, ia statusnya matrukul hadits.Syaikh Muhammad Ash Shabuni juga berhujjah dengan perbuatan Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, bahwasanya beliau memangkas jenggotnya yang melebihi satu genggaman tangan ketika berhaji. Maka ini bukanlah dalil, karena ini adalah ijtihad beliau radhiallahu’anhuma. Yang menjadi dalil adalah hadits yang beliau riwayatkan bukan ijtihad beliau. Para ulama rahimahumullah menegaskan bahwa:أن رواية الراوي من الصحابة ومن بعدهم الثابتة عن النبي صلى الله عليه وسلم هي الحجة، وهي مقدمة على رأيه إذا خالف السنة“riwayat hadits yang shahih dari seorang para sahabat Nabi dan orang-orang setelahnya adalah hujjah (dalil), dan ia lebih didahulukan dari pada pendapat sang rawi tersebut jika ia menyelisihi sunnah”Maka saya harap, pihak yang memberikan penyataan (yaitu Syaikh Muhammad Ash Shabuni) bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bertaubat kepada Allah atas apa yang ia tulis. Dan menyatakan koreksi atas penyataannya tersebut di surat kabar yang menerbitkan pernyataan yang tidak benar tersebut. Dan sudah menjadi perkara yang diketahui para ulama, bahwa rujuk kepada kebenaran itu merupakan kemuliaan dan wajib hukumnya serta lebih baik daripada bersikeras di atas kesalahan.Dan saya memohon kepada Allah agar Allah memberikan taufiq-Nya kepada kami dan beliau serta seluruh kaum Muslimin agar memahami agama-Nya dengan benar. Dan semoga Allah melindungi kita semua dari keburukan nafsu kita dan keburukan amalan kita. Dan semoga Allah memperbaiki hati kita dan amalan kita. Sesungguhnya Allah itu Maha Pemurah dan Maha Pemberi Karunia.Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya.***Sumber: Fatawa Ibnu Baaz, juz 29 hal. 32-36, dikutip dari web alifta.net.Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Marah Dalam Islam, Pakaian Wanita Menurut Islam, Doa Mudah Bersalin Surah Maryam, Anas Burhanuddin, Kapan Aku Sukses

Hadits Lemah: Rasulullah Qunut Shubuh Hingga Meninggal Dunia

Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, beliau berkata:أنَّ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ لم يزَلْ يقنُتُ في الصُّبحِ حتَّى فارقَ الدُّنيا“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam senantiasa qunut Shubuh sampai beliau meninggal dunia“.Derajat hadits: mungkar.Diriwayatkan oleh Abdurrozaq (4964), Ibnu Abi Syaibah (7002), Ahmad (3/162), Ath Thahawi (1/244), Daruquthni (2/39), Hakim dalam Al Arba’in dan Baihaqi (2/201) dari beberapa jalan dari Abu Ja’far Ar Rozi dari Robi bin Anas dari Anas bin Malik secara marfu‘.Sisi cacatnya adalah Abu Ja’far, dia orang yang jelek hafalannya, hanya bisa digunakan untuk syawahid, namun kalau sendirian maka haditsnya lemah.Hadits ini dilemahkan Ibnul Jauzi, Ibnu Taimiyah, Ibnu Turkumani, Ibnul Qoyyim, Al Albani dan lainnya. Berkata Al Hafidz Ibnu Hajar: “hadits semacam ini tidak bisa dijadikan hujjah (dalil)”.Adapun sisi kemungkaran hadits ini adalah karena bertentangan dengan riwayat lain yang shohih, yaitu:Pertama: Riwayat Anas bin Malik bahwasanya beliau berkata:أنَّ النبي صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ كان لا يَقنطُ إلَّا إذا دَعَى لِقومٍ ، أوْ دَعَى على قومٍ“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak pernah qunut kecuali apabila mendoakan kebaikan atau kehancuran suatu kaum“.Kedua: Riwayat Abu Hurairah:عن أبي هريرة قال: كان رسول الله صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ كان لا يَقنطُ في صلاة الصبح إلَّا أن يدعو لِقومٍ ، أوْ على قومٍ“Dari Abu Hurairah ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak qunut dalam shalat Shubuh kecuali kalau mendoakan akan kebaikan atau kehancuran suatu kaum“.Ketiga:عن أبي مالك الأشجعي قال: قُلْت لِأَبِي يَا أَبَتِ إنَّكَ قَدْ صَلَّيْتَ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ بِالْكُوفَةِ نَحْوًا مِنْ خَمْسِ سِنِينَ أَكَانُوا يَقْنُتُونَ فِي الْفَجْرِ ؟ قَالَ : أَيْ بُنَيَّ مُحْدَثٌ“Dari Abu Malik Al Asyja’i ia berkata: Saya bertanya kepada bapakku: ‘Wahai bapakku, Sesungguhnya engkau pernah shalat di belakang Rasulullah Shallallahu’alaihi Wassallam, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali bin Abi Thalib di sini di kota Kufah selama lima tahun. Apakah mereka semua qunut?’. Maka bapaknya menjawab: ‘Wahai anakku, itu adalah perbuatan bid’ah’“ (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, Nasa’i dan lainnya dengan sanad shohih).Lihat Zadul Ma’ad (1/271), Silsilah Adh Dha’ifah (1238, 5574), Irwa Gholil (435), Takhrij Adzkar Nawawiyah (137).***Disalin dari buku “Hadits Lemah & Palsu Yang Populer Di Indonesia” hal 125-126.Penulis: Ust. Ahmad SabiqArtikel Muslim.or.id🔍 Hukum Shalawat Nariyah, Jadwal Kajian Rutin, Pembalasan, Pendiri Salafi, Mahar Terbaik Menurut Islam

Hadits Lemah: Rasulullah Qunut Shubuh Hingga Meninggal Dunia

Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, beliau berkata:أنَّ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ لم يزَلْ يقنُتُ في الصُّبحِ حتَّى فارقَ الدُّنيا“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam senantiasa qunut Shubuh sampai beliau meninggal dunia“.Derajat hadits: mungkar.Diriwayatkan oleh Abdurrozaq (4964), Ibnu Abi Syaibah (7002), Ahmad (3/162), Ath Thahawi (1/244), Daruquthni (2/39), Hakim dalam Al Arba’in dan Baihaqi (2/201) dari beberapa jalan dari Abu Ja’far Ar Rozi dari Robi bin Anas dari Anas bin Malik secara marfu‘.Sisi cacatnya adalah Abu Ja’far, dia orang yang jelek hafalannya, hanya bisa digunakan untuk syawahid, namun kalau sendirian maka haditsnya lemah.Hadits ini dilemahkan Ibnul Jauzi, Ibnu Taimiyah, Ibnu Turkumani, Ibnul Qoyyim, Al Albani dan lainnya. Berkata Al Hafidz Ibnu Hajar: “hadits semacam ini tidak bisa dijadikan hujjah (dalil)”.Adapun sisi kemungkaran hadits ini adalah karena bertentangan dengan riwayat lain yang shohih, yaitu:Pertama: Riwayat Anas bin Malik bahwasanya beliau berkata:أنَّ النبي صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ كان لا يَقنطُ إلَّا إذا دَعَى لِقومٍ ، أوْ دَعَى على قومٍ“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak pernah qunut kecuali apabila mendoakan kebaikan atau kehancuran suatu kaum“.Kedua: Riwayat Abu Hurairah:عن أبي هريرة قال: كان رسول الله صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ كان لا يَقنطُ في صلاة الصبح إلَّا أن يدعو لِقومٍ ، أوْ على قومٍ“Dari Abu Hurairah ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak qunut dalam shalat Shubuh kecuali kalau mendoakan akan kebaikan atau kehancuran suatu kaum“.Ketiga:عن أبي مالك الأشجعي قال: قُلْت لِأَبِي يَا أَبَتِ إنَّكَ قَدْ صَلَّيْتَ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ بِالْكُوفَةِ نَحْوًا مِنْ خَمْسِ سِنِينَ أَكَانُوا يَقْنُتُونَ فِي الْفَجْرِ ؟ قَالَ : أَيْ بُنَيَّ مُحْدَثٌ“Dari Abu Malik Al Asyja’i ia berkata: Saya bertanya kepada bapakku: ‘Wahai bapakku, Sesungguhnya engkau pernah shalat di belakang Rasulullah Shallallahu’alaihi Wassallam, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali bin Abi Thalib di sini di kota Kufah selama lima tahun. Apakah mereka semua qunut?’. Maka bapaknya menjawab: ‘Wahai anakku, itu adalah perbuatan bid’ah’“ (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, Nasa’i dan lainnya dengan sanad shohih).Lihat Zadul Ma’ad (1/271), Silsilah Adh Dha’ifah (1238, 5574), Irwa Gholil (435), Takhrij Adzkar Nawawiyah (137).***Disalin dari buku “Hadits Lemah & Palsu Yang Populer Di Indonesia” hal 125-126.Penulis: Ust. Ahmad SabiqArtikel Muslim.or.id🔍 Hukum Shalawat Nariyah, Jadwal Kajian Rutin, Pembalasan, Pendiri Salafi, Mahar Terbaik Menurut Islam
Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, beliau berkata:أنَّ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ لم يزَلْ يقنُتُ في الصُّبحِ حتَّى فارقَ الدُّنيا“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam senantiasa qunut Shubuh sampai beliau meninggal dunia“.Derajat hadits: mungkar.Diriwayatkan oleh Abdurrozaq (4964), Ibnu Abi Syaibah (7002), Ahmad (3/162), Ath Thahawi (1/244), Daruquthni (2/39), Hakim dalam Al Arba’in dan Baihaqi (2/201) dari beberapa jalan dari Abu Ja’far Ar Rozi dari Robi bin Anas dari Anas bin Malik secara marfu‘.Sisi cacatnya adalah Abu Ja’far, dia orang yang jelek hafalannya, hanya bisa digunakan untuk syawahid, namun kalau sendirian maka haditsnya lemah.Hadits ini dilemahkan Ibnul Jauzi, Ibnu Taimiyah, Ibnu Turkumani, Ibnul Qoyyim, Al Albani dan lainnya. Berkata Al Hafidz Ibnu Hajar: “hadits semacam ini tidak bisa dijadikan hujjah (dalil)”.Adapun sisi kemungkaran hadits ini adalah karena bertentangan dengan riwayat lain yang shohih, yaitu:Pertama: Riwayat Anas bin Malik bahwasanya beliau berkata:أنَّ النبي صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ كان لا يَقنطُ إلَّا إذا دَعَى لِقومٍ ، أوْ دَعَى على قومٍ“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak pernah qunut kecuali apabila mendoakan kebaikan atau kehancuran suatu kaum“.Kedua: Riwayat Abu Hurairah:عن أبي هريرة قال: كان رسول الله صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ كان لا يَقنطُ في صلاة الصبح إلَّا أن يدعو لِقومٍ ، أوْ على قومٍ“Dari Abu Hurairah ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak qunut dalam shalat Shubuh kecuali kalau mendoakan akan kebaikan atau kehancuran suatu kaum“.Ketiga:عن أبي مالك الأشجعي قال: قُلْت لِأَبِي يَا أَبَتِ إنَّكَ قَدْ صَلَّيْتَ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ بِالْكُوفَةِ نَحْوًا مِنْ خَمْسِ سِنِينَ أَكَانُوا يَقْنُتُونَ فِي الْفَجْرِ ؟ قَالَ : أَيْ بُنَيَّ مُحْدَثٌ“Dari Abu Malik Al Asyja’i ia berkata: Saya bertanya kepada bapakku: ‘Wahai bapakku, Sesungguhnya engkau pernah shalat di belakang Rasulullah Shallallahu’alaihi Wassallam, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali bin Abi Thalib di sini di kota Kufah selama lima tahun. Apakah mereka semua qunut?’. Maka bapaknya menjawab: ‘Wahai anakku, itu adalah perbuatan bid’ah’“ (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, Nasa’i dan lainnya dengan sanad shohih).Lihat Zadul Ma’ad (1/271), Silsilah Adh Dha’ifah (1238, 5574), Irwa Gholil (435), Takhrij Adzkar Nawawiyah (137).***Disalin dari buku “Hadits Lemah & Palsu Yang Populer Di Indonesia” hal 125-126.Penulis: Ust. Ahmad SabiqArtikel Muslim.or.id🔍 Hukum Shalawat Nariyah, Jadwal Kajian Rutin, Pembalasan, Pendiri Salafi, Mahar Terbaik Menurut Islam


Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, beliau berkata:أنَّ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ لم يزَلْ يقنُتُ في الصُّبحِ حتَّى فارقَ الدُّنيا“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam senantiasa qunut Shubuh sampai beliau meninggal dunia“.Derajat hadits: mungkar.Diriwayatkan oleh Abdurrozaq (4964), Ibnu Abi Syaibah (7002), Ahmad (3/162), Ath Thahawi (1/244), Daruquthni (2/39), Hakim dalam Al Arba’in dan Baihaqi (2/201) dari beberapa jalan dari Abu Ja’far Ar Rozi dari Robi bin Anas dari Anas bin Malik secara marfu‘.Sisi cacatnya adalah Abu Ja’far, dia orang yang jelek hafalannya, hanya bisa digunakan untuk syawahid, namun kalau sendirian maka haditsnya lemah.Hadits ini dilemahkan Ibnul Jauzi, Ibnu Taimiyah, Ibnu Turkumani, Ibnul Qoyyim, Al Albani dan lainnya. Berkata Al Hafidz Ibnu Hajar: “hadits semacam ini tidak bisa dijadikan hujjah (dalil)”.Adapun sisi kemungkaran hadits ini adalah karena bertentangan dengan riwayat lain yang shohih, yaitu:Pertama: Riwayat Anas bin Malik bahwasanya beliau berkata:أنَّ النبي صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ كان لا يَقنطُ إلَّا إذا دَعَى لِقومٍ ، أوْ دَعَى على قومٍ“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak pernah qunut kecuali apabila mendoakan kebaikan atau kehancuran suatu kaum“.Kedua: Riwayat Abu Hurairah:عن أبي هريرة قال: كان رسول الله صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ كان لا يَقنطُ في صلاة الصبح إلَّا أن يدعو لِقومٍ ، أوْ على قومٍ“Dari Abu Hurairah ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak qunut dalam shalat Shubuh kecuali kalau mendoakan akan kebaikan atau kehancuran suatu kaum“.Ketiga:عن أبي مالك الأشجعي قال: قُلْت لِأَبِي يَا أَبَتِ إنَّكَ قَدْ صَلَّيْتَ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ بِالْكُوفَةِ نَحْوًا مِنْ خَمْسِ سِنِينَ أَكَانُوا يَقْنُتُونَ فِي الْفَجْرِ ؟ قَالَ : أَيْ بُنَيَّ مُحْدَثٌ“Dari Abu Malik Al Asyja’i ia berkata: Saya bertanya kepada bapakku: ‘Wahai bapakku, Sesungguhnya engkau pernah shalat di belakang Rasulullah Shallallahu’alaihi Wassallam, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali bin Abi Thalib di sini di kota Kufah selama lima tahun. Apakah mereka semua qunut?’. Maka bapaknya menjawab: ‘Wahai anakku, itu adalah perbuatan bid’ah’“ (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, Nasa’i dan lainnya dengan sanad shohih).Lihat Zadul Ma’ad (1/271), Silsilah Adh Dha’ifah (1238, 5574), Irwa Gholil (435), Takhrij Adzkar Nawawiyah (137).***Disalin dari buku “Hadits Lemah & Palsu Yang Populer Di Indonesia” hal 125-126.Penulis: Ust. Ahmad SabiqArtikel Muslim.or.id🔍 Hukum Shalawat Nariyah, Jadwal Kajian Rutin, Pembalasan, Pendiri Salafi, Mahar Terbaik Menurut Islam

Investasi Akherat: Perluasan Masjid Kader Dai Madinatul Quran

Update Laporan DonasiTotal dana yang masuk sampai 14 Desember 2016 =  Rp 106,003,371.00 Kebutuhan dana                                                         =  Rp 535,000,000.00 Kekurangan dana                                                       =  Rp 428,996,629.00Rincian donasi yang masuk bisa dilihat di link berikut: https://app.box.com/files/0/f/14454550650/1/f_111964279621Kami ucapkan kepada seluruh donatur yang telah menginfakkan hartanya,  Jazakumullah khair, semoga Allah membalas dengan kebaikan dan keberkahan pada harta dan keluarga dan melipat gandakan pahala di sisi Allah Ta’ala..Amiiin Hormat kami TtdTim Pembangunan Masjid Kader Dai 

Investasi Akherat: Perluasan Masjid Kader Dai Madinatul Quran

Update Laporan DonasiTotal dana yang masuk sampai 14 Desember 2016 =  Rp 106,003,371.00 Kebutuhan dana                                                         =  Rp 535,000,000.00 Kekurangan dana                                                       =  Rp 428,996,629.00Rincian donasi yang masuk bisa dilihat di link berikut: https://app.box.com/files/0/f/14454550650/1/f_111964279621Kami ucapkan kepada seluruh donatur yang telah menginfakkan hartanya,  Jazakumullah khair, semoga Allah membalas dengan kebaikan dan keberkahan pada harta dan keluarga dan melipat gandakan pahala di sisi Allah Ta’ala..Amiiin Hormat kami TtdTim Pembangunan Masjid Kader Dai 
Update Laporan DonasiTotal dana yang masuk sampai 14 Desember 2016 =  Rp 106,003,371.00 Kebutuhan dana                                                         =  Rp 535,000,000.00 Kekurangan dana                                                       =  Rp 428,996,629.00Rincian donasi yang masuk bisa dilihat di link berikut: https://app.box.com/files/0/f/14454550650/1/f_111964279621Kami ucapkan kepada seluruh donatur yang telah menginfakkan hartanya,  Jazakumullah khair, semoga Allah membalas dengan kebaikan dan keberkahan pada harta dan keluarga dan melipat gandakan pahala di sisi Allah Ta’ala..Amiiin Hormat kami TtdTim Pembangunan Masjid Kader Dai 


Update Laporan DonasiTotal dana yang masuk sampai 14 Desember 2016 =  Rp 106,003,371.00 Kebutuhan dana                                                         =  Rp 535,000,000.00 Kekurangan dana                                                       =  Rp 428,996,629.00Rincian donasi yang masuk bisa dilihat di link berikut: https://app.box.com/files/0/f/14454550650/1/f_111964279621Kami ucapkan kepada seluruh donatur yang telah menginfakkan hartanya,  Jazakumullah khair, semoga Allah membalas dengan kebaikan dan keberkahan pada harta dan keluarga dan melipat gandakan pahala di sisi Allah Ta’ala..Amiiin Hormat kami TtdTim Pembangunan Masjid Kader Dai 

Mengaku Salah Lebih Terhormat Daripada Membenarkan Kesalahan

Mengaku salah jauh lebih baik dan terhormat, daripada berusaha membenarkan yang salah karena kita tidak mampu menjalankannya, atau tidak mau meninggalkannya.Misalnya ketika anda merasa berat memanjangkan jenggot, atau terpaksa harus mencukurnya sampai habis karena sesuatu hal, maka jangan berusaha mencari pembenaran untuk hal itu.🔍 Tasybik Adalah, Curhat Kepada Allah Swt, Hijab Wajib, Ciri Ciri Orang Munafik Menurut Hadist, Gelang Kaki Pria

Mengaku Salah Lebih Terhormat Daripada Membenarkan Kesalahan

Mengaku salah jauh lebih baik dan terhormat, daripada berusaha membenarkan yang salah karena kita tidak mampu menjalankannya, atau tidak mau meninggalkannya.Misalnya ketika anda merasa berat memanjangkan jenggot, atau terpaksa harus mencukurnya sampai habis karena sesuatu hal, maka jangan berusaha mencari pembenaran untuk hal itu.🔍 Tasybik Adalah, Curhat Kepada Allah Swt, Hijab Wajib, Ciri Ciri Orang Munafik Menurut Hadist, Gelang Kaki Pria
Mengaku salah jauh lebih baik dan terhormat, daripada berusaha membenarkan yang salah karena kita tidak mampu menjalankannya, atau tidak mau meninggalkannya.Misalnya ketika anda merasa berat memanjangkan jenggot, atau terpaksa harus mencukurnya sampai habis karena sesuatu hal, maka jangan berusaha mencari pembenaran untuk hal itu.🔍 Tasybik Adalah, Curhat Kepada Allah Swt, Hijab Wajib, Ciri Ciri Orang Munafik Menurut Hadist, Gelang Kaki Pria


Mengaku salah jauh lebih baik dan terhormat, daripada berusaha membenarkan yang salah karena kita tidak mampu menjalankannya, atau tidak mau meninggalkannya.Misalnya ketika anda merasa berat memanjangkan jenggot, atau terpaksa harus mencukurnya sampai habis karena sesuatu hal, maka jangan berusaha mencari pembenaran untuk hal itu.🔍 Tasybik Adalah, Curhat Kepada Allah Swt, Hijab Wajib, Ciri Ciri Orang Munafik Menurut Hadist, Gelang Kaki Pria

Kuat Olahraga, Sayangnya Tidak Kuat Shalat Shubuh

  Aneh bukan? Kuat mengayuh sepeda pagi hari, namun bangun shubuh untuk shalat Shubuh, malasnya bukan main. Ingat … Meninggalkan satu shalat saja seperti shalat shubuh, sangat bahaya. Karena meninggalkan shalat saja dihukumi kufur. Seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq rahimahullah berkata, كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ “Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.” (HR. Tirmidzi, no. 2622. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat ‘Isya’. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak.” (HR. Bukhari no. 657). Lihatlah orang yang berat shalat Shubuh disebut munafik. Baca selengkapnya di sini : https://rumaysho.com/3785-shalat-shubuh-dan-shalat-isya-paling-berat-bagi-orang-munafik.html https://rumaysho.com/544-dosa-meninggalkan-shalat-lima-waktu-lebih-besar-dari-dosa-berzina.html Tonton video singkat dari Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berikut ini hanya 4 menit. Tausiyahnya saat beliau olahraga pangging ke Pantai Gesing, Girikarto, Panggang, Gunungkidul. Indah videonya: https://youtu.be/ptZ8wBgFGgQ — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 28 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsgowes meninggalkan shalat olahraga shalat shubuh

Kuat Olahraga, Sayangnya Tidak Kuat Shalat Shubuh

  Aneh bukan? Kuat mengayuh sepeda pagi hari, namun bangun shubuh untuk shalat Shubuh, malasnya bukan main. Ingat … Meninggalkan satu shalat saja seperti shalat shubuh, sangat bahaya. Karena meninggalkan shalat saja dihukumi kufur. Seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq rahimahullah berkata, كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ “Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.” (HR. Tirmidzi, no. 2622. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat ‘Isya’. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak.” (HR. Bukhari no. 657). Lihatlah orang yang berat shalat Shubuh disebut munafik. Baca selengkapnya di sini : https://rumaysho.com/3785-shalat-shubuh-dan-shalat-isya-paling-berat-bagi-orang-munafik.html https://rumaysho.com/544-dosa-meninggalkan-shalat-lima-waktu-lebih-besar-dari-dosa-berzina.html Tonton video singkat dari Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berikut ini hanya 4 menit. Tausiyahnya saat beliau olahraga pangging ke Pantai Gesing, Girikarto, Panggang, Gunungkidul. Indah videonya: https://youtu.be/ptZ8wBgFGgQ — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 28 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsgowes meninggalkan shalat olahraga shalat shubuh
  Aneh bukan? Kuat mengayuh sepeda pagi hari, namun bangun shubuh untuk shalat Shubuh, malasnya bukan main. Ingat … Meninggalkan satu shalat saja seperti shalat shubuh, sangat bahaya. Karena meninggalkan shalat saja dihukumi kufur. Seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq rahimahullah berkata, كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ “Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.” (HR. Tirmidzi, no. 2622. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat ‘Isya’. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak.” (HR. Bukhari no. 657). Lihatlah orang yang berat shalat Shubuh disebut munafik. Baca selengkapnya di sini : https://rumaysho.com/3785-shalat-shubuh-dan-shalat-isya-paling-berat-bagi-orang-munafik.html https://rumaysho.com/544-dosa-meninggalkan-shalat-lima-waktu-lebih-besar-dari-dosa-berzina.html Tonton video singkat dari Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berikut ini hanya 4 menit. Tausiyahnya saat beliau olahraga pangging ke Pantai Gesing, Girikarto, Panggang, Gunungkidul. Indah videonya: https://youtu.be/ptZ8wBgFGgQ — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 28 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsgowes meninggalkan shalat olahraga shalat shubuh


  Aneh bukan? Kuat mengayuh sepeda pagi hari, namun bangun shubuh untuk shalat Shubuh, malasnya bukan main. Ingat … Meninggalkan satu shalat saja seperti shalat shubuh, sangat bahaya. Karena meninggalkan shalat saja dihukumi kufur. Seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq rahimahullah berkata, كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ “Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.” (HR. Tirmidzi, no. 2622. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat ‘Isya’. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak.” (HR. Bukhari no. 657). Lihatlah orang yang berat shalat Shubuh disebut munafik. Baca selengkapnya di sini : https://rumaysho.com/3785-shalat-shubuh-dan-shalat-isya-paling-berat-bagi-orang-munafik.html https://rumaysho.com/544-dosa-meninggalkan-shalat-lima-waktu-lebih-besar-dari-dosa-berzina.html Tonton video singkat dari Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berikut ini hanya 4 menit. Tausiyahnya saat beliau olahraga pangging ke Pantai Gesing, Girikarto, Panggang, Gunungkidul. Indah videonya: https://youtu.be/ptZ8wBgFGgQ — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 28 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsgowes meninggalkan shalat olahraga shalat shubuh

Buku Saku Bagi Penggemar Traveling

  Anda penggemar traveling? Sering jalan ke mana-mana? Bahkan mungkin ada yang bolak-balik untuk melakukan umrah. Moga juga bisa tindak haji sih. Ada buku mungil yang sangat bagus untuk Anda: Judul : Traveling Bernilai Ibadah Penulis : Muhammad Abduh Tuasikal Penerbit : Pustaka Muslim Bentuk Buku : Buku Saku Jumlah Halaman : 74 Harga Buku : Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) Ini adalah buku ke-23 dari karya Muhammad Abduh Tuasikal Sinopsis: Traveling itu sungguh menyenangkan. Walaupun diisi dengan senang-senang, jangan sampai lupa akan ibadah. Karena seringnya traveler melupakan shalat saat di perjalanan. Maka perlu diketahui bahwa traveling termasuk dalam safar jika perjalanannya keluar kota telah menempuh jarak 85 km menurut para ulama. Juga ada aturan-aturan yang perlu dipahami seperti tidak boleh melakukan safar bagi seorang wanita tanpa ditemani mahram. Apa alasannya? Jawabannya, milikilah segera buku saku Traveling Bernilai Ibadah karya Muhammad Abduh Tuasikal. Miliki lewat toko online Ruwaifi.Com: 085200171222 (WA/ SMS/ Telp). Format pemesanan : Buku Traveling # Nama Lengkap # Alamat # No Hape # Jumlah Paket — Toko Online Ruwaifi.Com | Rumaysho.Com Tagsbuku terbaru

Buku Saku Bagi Penggemar Traveling

  Anda penggemar traveling? Sering jalan ke mana-mana? Bahkan mungkin ada yang bolak-balik untuk melakukan umrah. Moga juga bisa tindak haji sih. Ada buku mungil yang sangat bagus untuk Anda: Judul : Traveling Bernilai Ibadah Penulis : Muhammad Abduh Tuasikal Penerbit : Pustaka Muslim Bentuk Buku : Buku Saku Jumlah Halaman : 74 Harga Buku : Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) Ini adalah buku ke-23 dari karya Muhammad Abduh Tuasikal Sinopsis: Traveling itu sungguh menyenangkan. Walaupun diisi dengan senang-senang, jangan sampai lupa akan ibadah. Karena seringnya traveler melupakan shalat saat di perjalanan. Maka perlu diketahui bahwa traveling termasuk dalam safar jika perjalanannya keluar kota telah menempuh jarak 85 km menurut para ulama. Juga ada aturan-aturan yang perlu dipahami seperti tidak boleh melakukan safar bagi seorang wanita tanpa ditemani mahram. Apa alasannya? Jawabannya, milikilah segera buku saku Traveling Bernilai Ibadah karya Muhammad Abduh Tuasikal. Miliki lewat toko online Ruwaifi.Com: 085200171222 (WA/ SMS/ Telp). Format pemesanan : Buku Traveling # Nama Lengkap # Alamat # No Hape # Jumlah Paket — Toko Online Ruwaifi.Com | Rumaysho.Com Tagsbuku terbaru
  Anda penggemar traveling? Sering jalan ke mana-mana? Bahkan mungkin ada yang bolak-balik untuk melakukan umrah. Moga juga bisa tindak haji sih. Ada buku mungil yang sangat bagus untuk Anda: Judul : Traveling Bernilai Ibadah Penulis : Muhammad Abduh Tuasikal Penerbit : Pustaka Muslim Bentuk Buku : Buku Saku Jumlah Halaman : 74 Harga Buku : Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) Ini adalah buku ke-23 dari karya Muhammad Abduh Tuasikal Sinopsis: Traveling itu sungguh menyenangkan. Walaupun diisi dengan senang-senang, jangan sampai lupa akan ibadah. Karena seringnya traveler melupakan shalat saat di perjalanan. Maka perlu diketahui bahwa traveling termasuk dalam safar jika perjalanannya keluar kota telah menempuh jarak 85 km menurut para ulama. Juga ada aturan-aturan yang perlu dipahami seperti tidak boleh melakukan safar bagi seorang wanita tanpa ditemani mahram. Apa alasannya? Jawabannya, milikilah segera buku saku Traveling Bernilai Ibadah karya Muhammad Abduh Tuasikal. Miliki lewat toko online Ruwaifi.Com: 085200171222 (WA/ SMS/ Telp). Format pemesanan : Buku Traveling # Nama Lengkap # Alamat # No Hape # Jumlah Paket — Toko Online Ruwaifi.Com | Rumaysho.Com Tagsbuku terbaru


  Anda penggemar traveling? Sering jalan ke mana-mana? Bahkan mungkin ada yang bolak-balik untuk melakukan umrah. Moga juga bisa tindak haji sih. Ada buku mungil yang sangat bagus untuk Anda: Judul : Traveling Bernilai Ibadah Penulis : Muhammad Abduh Tuasikal Penerbit : Pustaka Muslim Bentuk Buku : Buku Saku Jumlah Halaman : 74 Harga Buku : Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) Ini adalah buku ke-23 dari karya Muhammad Abduh Tuasikal Sinopsis: Traveling itu sungguh menyenangkan. Walaupun diisi dengan senang-senang, jangan sampai lupa akan ibadah. Karena seringnya traveler melupakan shalat saat di perjalanan. Maka perlu diketahui bahwa traveling termasuk dalam safar jika perjalanannya keluar kota telah menempuh jarak 85 km menurut para ulama. Juga ada aturan-aturan yang perlu dipahami seperti tidak boleh melakukan safar bagi seorang wanita tanpa ditemani mahram. Apa alasannya? Jawabannya, milikilah segera buku saku Traveling Bernilai Ibadah karya Muhammad Abduh Tuasikal. Miliki lewat toko online Ruwaifi.Com: 085200171222 (WA/ SMS/ Telp). Format pemesanan : Buku Traveling # Nama Lengkap # Alamat # No Hape # Jumlah Paket — Toko Online Ruwaifi.Com | Rumaysho.Com Tagsbuku terbaru

Group WhatsApp Bercampur Lawan Jenis, Bolehkah?

  Bagaimana hukumnya membuat group WhatsApp yang ada campur lawan jenis (pria dan wanita)? Apakah dibolehkan? Ini sederhana. Ada di dunia maya permasalahan semacam ini. Kadang ada group reuni, group teman-teman kantor, group teman kuliah, juga ada perkumpulan lainnya yang dibuat group dalam aplikasi WhatsApp. Walau memang ada contoh lainnya lain selain pada media chating seperti WhatsApp.   Ingat … Jalan Menuju Kehancuran itu Dilarang   Ini baru jalan atau perantara, belum masuk dalam inti larangan. وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32)   Campur Baur (Ikhtilath) dalam Islam Dilarang   Campur baur antara laki-laki dan perempuan (ikhtilath) itu dilarang. Lihatlah beberapa tujuan dari cara shalat misalnya akan terlihat bahwa Islam tidak menginginkan campur baur laki-laki dan perempuan. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِى تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِى مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَىْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika salam dari shalat, para jama’ah wanita kala itu berdiri. Beliau tetap duduk di tempat beliau barang sebentar sebelum beranjak. Kami melihat –wallahu a’lam– hal itu dilakukan supaya wanita bubar lebih dahulu sebelum berpapasan dengan para pria.” (HR. Bukhari, no. 870). Lihat syariat ini ingin mencegah pertemuan antara pria dan wanita. Karena memang campur itu tidak boleh kecuali jika sulit dihindari. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا “Sebaik-baik shaf laki-laki (dalam shalat berjamaah, pen.) adalah yang paling depan dan yang paling jelek adalah shaf yang paling belakang. Sebaliknya, shaf perempuan yang paling baik adalah yang paling belakang dan yang paling jelek adalah yang paling depan.” (HR. Muslim, no. 440). Kalau dikatakan bahwa yang paling baik bagi laki-laki adalah yang paling depan sedangkan perempuan adalah yang paling belakang, menunjukkan bahwa memang antara laki-laki dan perempuan tidak boleh bercampur. Semakin dekat antara keduanya akan menimbulkan godaan yang semakin besar. Baca bahasan lengkap disertai dalil: Dosakah Campur Baur Lawan Jenis di Pasar, Kampus dan Rumah Sakit?   Berdua-Duaan Saja Saat Chating, Waspadalah!   Awalnya memang chating di group, setelah itu mengantarkan pada obrolan via jalur pribadi (japri). Awalnya bisa jadi beralasan curhat. Bisa jadi salah satunya sudah punya pasangan yang halal. Namun ingatlah godaan setan sangat dahsyar. Panah setan kalau sudah dilepaskan dari busurnya dipastikan akan menusuk langsung ke hati dan sulit untuk disembuhkan. Tak percaya? Banyak kasus yang terjadi di sekitar kita, dari sekedar curhat dengan lawan jenis, beralih pada “fall in love”, ujung-ujungnya yang terjadi adalah perselingkuhan dan perzinaan. Coba perhatikan bagaimanakah dilarang berdua-duaan dengan lawan jenis. Dari ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu, ia berkhutbah di hadapan manusia di Jabiyah (suatu perkampungan di Damaskus), lalu ia membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا وَمَنْ سَرَّتْهُ حَسَنَتُهُ وَسَاءَتْهُ سَيِّئَتُهُ فَهُوَ مُؤْمِنٌ “Janganlah salah seorang di antara kalian berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya, maka barangsiapa yang bangga dengan kebaikannya dan sedih dengan keburukannya maka dia adalah seorang yang mukmin.” (HR. Ahmad, 1: 18. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, para perowinya tsiqoh sesuai syarat Bukhari-Muslim) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ لاَ يَبِيتَنَّ رَجُلٌ عِنْدَ امْرَأَةٍ ثَيِّبٍ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ نَاكِحًا أَوْ ذَا مَحْرَمٍ “Ketahuilah! Seorang laki-laki bukan muhrim tidak boleh bermalam di rumah perempuan janda, kecuali jika dia telah menikah, atau ada mahramnya.” (HR. Muslim, no. 2171)   Ingat Godaan Wanita Sungguh Dahsyat   Dari Usamah Bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ “Aku tidak meninggalkan satu godaan pun yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita.” (HR. Bukhari, no. 5096; Muslim, no. 2740). Kalau sudah tahu demikian, mau coba-coba dekati zina? Padahal godaan kaum hawa begitu dahsyat. Ya Allah Yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hati kami di atas agamamu.   Mengenai group WhatsApp (WA) yang masih campur baur lawan jenis, silakan jadi pertimbangan Anda.   Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi petunjuk. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 25 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsikhtilath zina

Group WhatsApp Bercampur Lawan Jenis, Bolehkah?

  Bagaimana hukumnya membuat group WhatsApp yang ada campur lawan jenis (pria dan wanita)? Apakah dibolehkan? Ini sederhana. Ada di dunia maya permasalahan semacam ini. Kadang ada group reuni, group teman-teman kantor, group teman kuliah, juga ada perkumpulan lainnya yang dibuat group dalam aplikasi WhatsApp. Walau memang ada contoh lainnya lain selain pada media chating seperti WhatsApp.   Ingat … Jalan Menuju Kehancuran itu Dilarang   Ini baru jalan atau perantara, belum masuk dalam inti larangan. وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32)   Campur Baur (Ikhtilath) dalam Islam Dilarang   Campur baur antara laki-laki dan perempuan (ikhtilath) itu dilarang. Lihatlah beberapa tujuan dari cara shalat misalnya akan terlihat bahwa Islam tidak menginginkan campur baur laki-laki dan perempuan. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِى تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِى مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَىْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika salam dari shalat, para jama’ah wanita kala itu berdiri. Beliau tetap duduk di tempat beliau barang sebentar sebelum beranjak. Kami melihat –wallahu a’lam– hal itu dilakukan supaya wanita bubar lebih dahulu sebelum berpapasan dengan para pria.” (HR. Bukhari, no. 870). Lihat syariat ini ingin mencegah pertemuan antara pria dan wanita. Karena memang campur itu tidak boleh kecuali jika sulit dihindari. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا “Sebaik-baik shaf laki-laki (dalam shalat berjamaah, pen.) adalah yang paling depan dan yang paling jelek adalah shaf yang paling belakang. Sebaliknya, shaf perempuan yang paling baik adalah yang paling belakang dan yang paling jelek adalah yang paling depan.” (HR. Muslim, no. 440). Kalau dikatakan bahwa yang paling baik bagi laki-laki adalah yang paling depan sedangkan perempuan adalah yang paling belakang, menunjukkan bahwa memang antara laki-laki dan perempuan tidak boleh bercampur. Semakin dekat antara keduanya akan menimbulkan godaan yang semakin besar. Baca bahasan lengkap disertai dalil: Dosakah Campur Baur Lawan Jenis di Pasar, Kampus dan Rumah Sakit?   Berdua-Duaan Saja Saat Chating, Waspadalah!   Awalnya memang chating di group, setelah itu mengantarkan pada obrolan via jalur pribadi (japri). Awalnya bisa jadi beralasan curhat. Bisa jadi salah satunya sudah punya pasangan yang halal. Namun ingatlah godaan setan sangat dahsyar. Panah setan kalau sudah dilepaskan dari busurnya dipastikan akan menusuk langsung ke hati dan sulit untuk disembuhkan. Tak percaya? Banyak kasus yang terjadi di sekitar kita, dari sekedar curhat dengan lawan jenis, beralih pada “fall in love”, ujung-ujungnya yang terjadi adalah perselingkuhan dan perzinaan. Coba perhatikan bagaimanakah dilarang berdua-duaan dengan lawan jenis. Dari ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu, ia berkhutbah di hadapan manusia di Jabiyah (suatu perkampungan di Damaskus), lalu ia membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا وَمَنْ سَرَّتْهُ حَسَنَتُهُ وَسَاءَتْهُ سَيِّئَتُهُ فَهُوَ مُؤْمِنٌ “Janganlah salah seorang di antara kalian berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya, maka barangsiapa yang bangga dengan kebaikannya dan sedih dengan keburukannya maka dia adalah seorang yang mukmin.” (HR. Ahmad, 1: 18. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, para perowinya tsiqoh sesuai syarat Bukhari-Muslim) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ لاَ يَبِيتَنَّ رَجُلٌ عِنْدَ امْرَأَةٍ ثَيِّبٍ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ نَاكِحًا أَوْ ذَا مَحْرَمٍ “Ketahuilah! Seorang laki-laki bukan muhrim tidak boleh bermalam di rumah perempuan janda, kecuali jika dia telah menikah, atau ada mahramnya.” (HR. Muslim, no. 2171)   Ingat Godaan Wanita Sungguh Dahsyat   Dari Usamah Bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ “Aku tidak meninggalkan satu godaan pun yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita.” (HR. Bukhari, no. 5096; Muslim, no. 2740). Kalau sudah tahu demikian, mau coba-coba dekati zina? Padahal godaan kaum hawa begitu dahsyat. Ya Allah Yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hati kami di atas agamamu.   Mengenai group WhatsApp (WA) yang masih campur baur lawan jenis, silakan jadi pertimbangan Anda.   Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi petunjuk. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 25 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsikhtilath zina
  Bagaimana hukumnya membuat group WhatsApp yang ada campur lawan jenis (pria dan wanita)? Apakah dibolehkan? Ini sederhana. Ada di dunia maya permasalahan semacam ini. Kadang ada group reuni, group teman-teman kantor, group teman kuliah, juga ada perkumpulan lainnya yang dibuat group dalam aplikasi WhatsApp. Walau memang ada contoh lainnya lain selain pada media chating seperti WhatsApp.   Ingat … Jalan Menuju Kehancuran itu Dilarang   Ini baru jalan atau perantara, belum masuk dalam inti larangan. وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32)   Campur Baur (Ikhtilath) dalam Islam Dilarang   Campur baur antara laki-laki dan perempuan (ikhtilath) itu dilarang. Lihatlah beberapa tujuan dari cara shalat misalnya akan terlihat bahwa Islam tidak menginginkan campur baur laki-laki dan perempuan. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِى تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِى مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَىْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika salam dari shalat, para jama’ah wanita kala itu berdiri. Beliau tetap duduk di tempat beliau barang sebentar sebelum beranjak. Kami melihat –wallahu a’lam– hal itu dilakukan supaya wanita bubar lebih dahulu sebelum berpapasan dengan para pria.” (HR. Bukhari, no. 870). Lihat syariat ini ingin mencegah pertemuan antara pria dan wanita. Karena memang campur itu tidak boleh kecuali jika sulit dihindari. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا “Sebaik-baik shaf laki-laki (dalam shalat berjamaah, pen.) adalah yang paling depan dan yang paling jelek adalah shaf yang paling belakang. Sebaliknya, shaf perempuan yang paling baik adalah yang paling belakang dan yang paling jelek adalah yang paling depan.” (HR. Muslim, no. 440). Kalau dikatakan bahwa yang paling baik bagi laki-laki adalah yang paling depan sedangkan perempuan adalah yang paling belakang, menunjukkan bahwa memang antara laki-laki dan perempuan tidak boleh bercampur. Semakin dekat antara keduanya akan menimbulkan godaan yang semakin besar. Baca bahasan lengkap disertai dalil: Dosakah Campur Baur Lawan Jenis di Pasar, Kampus dan Rumah Sakit?   Berdua-Duaan Saja Saat Chating, Waspadalah!   Awalnya memang chating di group, setelah itu mengantarkan pada obrolan via jalur pribadi (japri). Awalnya bisa jadi beralasan curhat. Bisa jadi salah satunya sudah punya pasangan yang halal. Namun ingatlah godaan setan sangat dahsyar. Panah setan kalau sudah dilepaskan dari busurnya dipastikan akan menusuk langsung ke hati dan sulit untuk disembuhkan. Tak percaya? Banyak kasus yang terjadi di sekitar kita, dari sekedar curhat dengan lawan jenis, beralih pada “fall in love”, ujung-ujungnya yang terjadi adalah perselingkuhan dan perzinaan. Coba perhatikan bagaimanakah dilarang berdua-duaan dengan lawan jenis. Dari ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu, ia berkhutbah di hadapan manusia di Jabiyah (suatu perkampungan di Damaskus), lalu ia membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا وَمَنْ سَرَّتْهُ حَسَنَتُهُ وَسَاءَتْهُ سَيِّئَتُهُ فَهُوَ مُؤْمِنٌ “Janganlah salah seorang di antara kalian berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya, maka barangsiapa yang bangga dengan kebaikannya dan sedih dengan keburukannya maka dia adalah seorang yang mukmin.” (HR. Ahmad, 1: 18. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, para perowinya tsiqoh sesuai syarat Bukhari-Muslim) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ لاَ يَبِيتَنَّ رَجُلٌ عِنْدَ امْرَأَةٍ ثَيِّبٍ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ نَاكِحًا أَوْ ذَا مَحْرَمٍ “Ketahuilah! Seorang laki-laki bukan muhrim tidak boleh bermalam di rumah perempuan janda, kecuali jika dia telah menikah, atau ada mahramnya.” (HR. Muslim, no. 2171)   Ingat Godaan Wanita Sungguh Dahsyat   Dari Usamah Bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ “Aku tidak meninggalkan satu godaan pun yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita.” (HR. Bukhari, no. 5096; Muslim, no. 2740). Kalau sudah tahu demikian, mau coba-coba dekati zina? Padahal godaan kaum hawa begitu dahsyat. Ya Allah Yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hati kami di atas agamamu.   Mengenai group WhatsApp (WA) yang masih campur baur lawan jenis, silakan jadi pertimbangan Anda.   Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi petunjuk. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 25 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsikhtilath zina


  Bagaimana hukumnya membuat group WhatsApp yang ada campur lawan jenis (pria dan wanita)? Apakah dibolehkan? Ini sederhana. Ada di dunia maya permasalahan semacam ini. Kadang ada group reuni, group teman-teman kantor, group teman kuliah, juga ada perkumpulan lainnya yang dibuat group dalam aplikasi WhatsApp. Walau memang ada contoh lainnya lain selain pada media chating seperti WhatsApp.   Ingat … Jalan Menuju Kehancuran itu Dilarang   Ini baru jalan atau perantara, belum masuk dalam inti larangan. وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32)   Campur Baur (Ikhtilath) dalam Islam Dilarang   Campur baur antara laki-laki dan perempuan (ikhtilath) itu dilarang. Lihatlah beberapa tujuan dari cara shalat misalnya akan terlihat bahwa Islam tidak menginginkan campur baur laki-laki dan perempuan. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِى تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِى مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَىْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika salam dari shalat, para jama’ah wanita kala itu berdiri. Beliau tetap duduk di tempat beliau barang sebentar sebelum beranjak. Kami melihat –wallahu a’lam– hal itu dilakukan supaya wanita bubar lebih dahulu sebelum berpapasan dengan para pria.” (HR. Bukhari, no. 870). Lihat syariat ini ingin mencegah pertemuan antara pria dan wanita. Karena memang campur itu tidak boleh kecuali jika sulit dihindari. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا “Sebaik-baik shaf laki-laki (dalam shalat berjamaah, pen.) adalah yang paling depan dan yang paling jelek adalah shaf yang paling belakang. Sebaliknya, shaf perempuan yang paling baik adalah yang paling belakang dan yang paling jelek adalah yang paling depan.” (HR. Muslim, no. 440). Kalau dikatakan bahwa yang paling baik bagi laki-laki adalah yang paling depan sedangkan perempuan adalah yang paling belakang, menunjukkan bahwa memang antara laki-laki dan perempuan tidak boleh bercampur. Semakin dekat antara keduanya akan menimbulkan godaan yang semakin besar. Baca bahasan lengkap disertai dalil: Dosakah Campur Baur Lawan Jenis di Pasar, Kampus dan Rumah Sakit?   Berdua-Duaan Saja Saat Chating, Waspadalah!   Awalnya memang chating di group, setelah itu mengantarkan pada obrolan via jalur pribadi (japri). Awalnya bisa jadi beralasan curhat. Bisa jadi salah satunya sudah punya pasangan yang halal. Namun ingatlah godaan setan sangat dahsyar. Panah setan kalau sudah dilepaskan dari busurnya dipastikan akan menusuk langsung ke hati dan sulit untuk disembuhkan. Tak percaya? Banyak kasus yang terjadi di sekitar kita, dari sekedar curhat dengan lawan jenis, beralih pada “fall in love”, ujung-ujungnya yang terjadi adalah perselingkuhan dan perzinaan. Coba perhatikan bagaimanakah dilarang berdua-duaan dengan lawan jenis. Dari ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu, ia berkhutbah di hadapan manusia di Jabiyah (suatu perkampungan di Damaskus), lalu ia membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا وَمَنْ سَرَّتْهُ حَسَنَتُهُ وَسَاءَتْهُ سَيِّئَتُهُ فَهُوَ مُؤْمِنٌ “Janganlah salah seorang di antara kalian berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya, maka barangsiapa yang bangga dengan kebaikannya dan sedih dengan keburukannya maka dia adalah seorang yang mukmin.” (HR. Ahmad, 1: 18. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, para perowinya tsiqoh sesuai syarat Bukhari-Muslim) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ لاَ يَبِيتَنَّ رَجُلٌ عِنْدَ امْرَأَةٍ ثَيِّبٍ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ نَاكِحًا أَوْ ذَا مَحْرَمٍ “Ketahuilah! Seorang laki-laki bukan muhrim tidak boleh bermalam di rumah perempuan janda, kecuali jika dia telah menikah, atau ada mahramnya.” (HR. Muslim, no. 2171)   Ingat Godaan Wanita Sungguh Dahsyat   Dari Usamah Bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ “Aku tidak meninggalkan satu godaan pun yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita.” (HR. Bukhari, no. 5096; Muslim, no. 2740). Kalau sudah tahu demikian, mau coba-coba dekati zina? Padahal godaan kaum hawa begitu dahsyat. Ya Allah Yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hati kami di atas agamamu.   Mengenai group WhatsApp (WA) yang masih campur baur lawan jenis, silakan jadi pertimbangan Anda.   Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi petunjuk. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 25 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsikhtilath zina

Dosakah Campur Baur Lawan Jenis di Pasar, Kampus dan Rumah Sakit?

Asalnya, campur baur antara laki-laki dan perempuan (ikhtilath) itu dilarang. Bisa kita kaji lebih dahulu tentang larangan ini dari ayat Al-Qur’an. Lihatlah bagaimana adab ketika para sahabat Nabi ingin menemui istri Nabi (ummahatul mukminin). Disebutkan dalam ayat, وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. Al-Ahzab: 53) Lihatlah sampai ada keperluan pun tetap diperintahkan berbicara di balik tabir. Tujuannya tentu biar tidak banyak interaksi langsung antara laki-laki dan perempuan. Karena jelas sangat besar godaannya jika itu terjadi apalagi sampai berdua-duaan. Lihatlah sampai Allah sebut, itu lebih menyelamatkan hati keduanya. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan tentang ayat tersebut, وكما نهيتكم عن الدخول عليهن كذلك لا تنظروا إليهن بالكلية ولو كان لأحدكم حاجة يريد تناولها منهن فلا ينظر إليهن ولا يسألهن حاجة إلا من وراء حجاب . “Sebagaimana dilarang bagi kalian masuk menemui istri nabi, begitu pula dilarang sekali melihat mereka. Walaupun ketika itu ada hajat penting untuk menemui mereka, tetap tidak boleh memandang mereka. Kalau ingin meminta sesuatu tetap diperintahkan dari belakang tabir.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 223) Lihatlah pula beberapa tujuan dari cara shalat misalnya akan terlihat bahwa ajaran Islam tidak menginginkan campur baur laki-laki dan perempuan. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِى تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِى مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَىْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika salam dari shalat, para jama’ah wanita kala itu berdiri. Beliau tetap duduk di tempat beliau barang sebentar sebelum beranjak. Kami melihat –wallahu a’lam– hal itu dilakukan supaya wanita bubar lebih dahulu sebelum berpapasan dengan para pria.” (HR. Bukhari, no. 870). Lihat syariat ini ingin mencegah pertemuan antara pria dan wanita. Karena memang campur itu tidak boleh kecuali jika sulit dihindari. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا “Sebaik-baik shaf laki-laki (dalam shalat berjamaah, pen.) adalah yang paling depan dan yang paling jelek adalah shaf yang paling belakang. Sebaliknya, shaf perempuan yang paling baik adalah yang paling belakang dan yang paling jelek adalah yang paling depan.” (HR. Muslim, no. 440). Kalau dikatakan bahwa yang paling baik bagi laki-laki adalah yang paling depan sedangkan perempuan adalah yang paling belakang, menunjukkan bahwa memang antara laki-laki dan perempuan tidak boleh bercampur. Semakin dekat antara keduanya akan menimbulkan godaan yang semakin besar. Disebutkan pula bahwa dahulu dibuat pintu khusus bagi wanita agar tidak berpapasan dengan pria. Tujuannya jelas agar tidak ikhtilath. Haditsnya sebagai berikut, وعَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ تَرَكْنَا هَذَا الْبَابَ لِلنِّسَاءِ قَالَ نَافِعٌ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ ابْنُ عُمَرَ حَتَّى مَاتَ” رواه أبو داود رقم (484) في كتاب الصلاة باب التشديد في ذلك . Dari Ibnu ‘Umar ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Andai saja kita membiarkan pintu khusus untuk wanita.” Nafi’ ketika itu lantas berkata, فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ ابْنُ عُمَرَ حَتَّى مَاتَ “Ibnu ‘Umar tidak pernah masuk pintu tersebut hingga ia meninggal dunia.” (HR. Abu Daud, no. 462. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Dalil lainnya bisa dilihat pula dalam bahasan: Shalat Berdua dengan yang Bukan Mahram Ikhtilath di Tempat Umum   Bagaimana menghadapi tempat-tempat umum seperti pasar, rumah sakit dan kampus-kampus yang selalu ditemui ikhtilath? Yang jelas dalam batin, kita tidak ridha dan tidak menyetujuinya. Berusaha untuk meminimalkan pertemuan atau interaksi antara laki-laki dan perempuan seperti memisah tempat antara dua jenis kelamin tersebut dan membuat pintu untuk masing-masing. Bertakwa pada Allah semampu kita dengan rajin menundukkan pandangan dan menyemangati jiwa untuk meninggalkan yang haram. Kalau terpaksa berada di tempat yang ikhtilath, hanya dalam keadaan penting saja. Kalau hajat sudah selesai, maka langsung segera pulang. Semoga Allah memberi taufik pada kita untuk menjauhi setiap larangan Allah. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 25 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsikhtilath zina

Dosakah Campur Baur Lawan Jenis di Pasar, Kampus dan Rumah Sakit?

Asalnya, campur baur antara laki-laki dan perempuan (ikhtilath) itu dilarang. Bisa kita kaji lebih dahulu tentang larangan ini dari ayat Al-Qur’an. Lihatlah bagaimana adab ketika para sahabat Nabi ingin menemui istri Nabi (ummahatul mukminin). Disebutkan dalam ayat, وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. Al-Ahzab: 53) Lihatlah sampai ada keperluan pun tetap diperintahkan berbicara di balik tabir. Tujuannya tentu biar tidak banyak interaksi langsung antara laki-laki dan perempuan. Karena jelas sangat besar godaannya jika itu terjadi apalagi sampai berdua-duaan. Lihatlah sampai Allah sebut, itu lebih menyelamatkan hati keduanya. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan tentang ayat tersebut, وكما نهيتكم عن الدخول عليهن كذلك لا تنظروا إليهن بالكلية ولو كان لأحدكم حاجة يريد تناولها منهن فلا ينظر إليهن ولا يسألهن حاجة إلا من وراء حجاب . “Sebagaimana dilarang bagi kalian masuk menemui istri nabi, begitu pula dilarang sekali melihat mereka. Walaupun ketika itu ada hajat penting untuk menemui mereka, tetap tidak boleh memandang mereka. Kalau ingin meminta sesuatu tetap diperintahkan dari belakang tabir.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 223) Lihatlah pula beberapa tujuan dari cara shalat misalnya akan terlihat bahwa ajaran Islam tidak menginginkan campur baur laki-laki dan perempuan. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِى تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِى مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَىْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika salam dari shalat, para jama’ah wanita kala itu berdiri. Beliau tetap duduk di tempat beliau barang sebentar sebelum beranjak. Kami melihat –wallahu a’lam– hal itu dilakukan supaya wanita bubar lebih dahulu sebelum berpapasan dengan para pria.” (HR. Bukhari, no. 870). Lihat syariat ini ingin mencegah pertemuan antara pria dan wanita. Karena memang campur itu tidak boleh kecuali jika sulit dihindari. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا “Sebaik-baik shaf laki-laki (dalam shalat berjamaah, pen.) adalah yang paling depan dan yang paling jelek adalah shaf yang paling belakang. Sebaliknya, shaf perempuan yang paling baik adalah yang paling belakang dan yang paling jelek adalah yang paling depan.” (HR. Muslim, no. 440). Kalau dikatakan bahwa yang paling baik bagi laki-laki adalah yang paling depan sedangkan perempuan adalah yang paling belakang, menunjukkan bahwa memang antara laki-laki dan perempuan tidak boleh bercampur. Semakin dekat antara keduanya akan menimbulkan godaan yang semakin besar. Disebutkan pula bahwa dahulu dibuat pintu khusus bagi wanita agar tidak berpapasan dengan pria. Tujuannya jelas agar tidak ikhtilath. Haditsnya sebagai berikut, وعَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ تَرَكْنَا هَذَا الْبَابَ لِلنِّسَاءِ قَالَ نَافِعٌ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ ابْنُ عُمَرَ حَتَّى مَاتَ” رواه أبو داود رقم (484) في كتاب الصلاة باب التشديد في ذلك . Dari Ibnu ‘Umar ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Andai saja kita membiarkan pintu khusus untuk wanita.” Nafi’ ketika itu lantas berkata, فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ ابْنُ عُمَرَ حَتَّى مَاتَ “Ibnu ‘Umar tidak pernah masuk pintu tersebut hingga ia meninggal dunia.” (HR. Abu Daud, no. 462. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Dalil lainnya bisa dilihat pula dalam bahasan: Shalat Berdua dengan yang Bukan Mahram Ikhtilath di Tempat Umum   Bagaimana menghadapi tempat-tempat umum seperti pasar, rumah sakit dan kampus-kampus yang selalu ditemui ikhtilath? Yang jelas dalam batin, kita tidak ridha dan tidak menyetujuinya. Berusaha untuk meminimalkan pertemuan atau interaksi antara laki-laki dan perempuan seperti memisah tempat antara dua jenis kelamin tersebut dan membuat pintu untuk masing-masing. Bertakwa pada Allah semampu kita dengan rajin menundukkan pandangan dan menyemangati jiwa untuk meninggalkan yang haram. Kalau terpaksa berada di tempat yang ikhtilath, hanya dalam keadaan penting saja. Kalau hajat sudah selesai, maka langsung segera pulang. Semoga Allah memberi taufik pada kita untuk menjauhi setiap larangan Allah. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 25 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsikhtilath zina
Asalnya, campur baur antara laki-laki dan perempuan (ikhtilath) itu dilarang. Bisa kita kaji lebih dahulu tentang larangan ini dari ayat Al-Qur’an. Lihatlah bagaimana adab ketika para sahabat Nabi ingin menemui istri Nabi (ummahatul mukminin). Disebutkan dalam ayat, وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. Al-Ahzab: 53) Lihatlah sampai ada keperluan pun tetap diperintahkan berbicara di balik tabir. Tujuannya tentu biar tidak banyak interaksi langsung antara laki-laki dan perempuan. Karena jelas sangat besar godaannya jika itu terjadi apalagi sampai berdua-duaan. Lihatlah sampai Allah sebut, itu lebih menyelamatkan hati keduanya. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan tentang ayat tersebut, وكما نهيتكم عن الدخول عليهن كذلك لا تنظروا إليهن بالكلية ولو كان لأحدكم حاجة يريد تناولها منهن فلا ينظر إليهن ولا يسألهن حاجة إلا من وراء حجاب . “Sebagaimana dilarang bagi kalian masuk menemui istri nabi, begitu pula dilarang sekali melihat mereka. Walaupun ketika itu ada hajat penting untuk menemui mereka, tetap tidak boleh memandang mereka. Kalau ingin meminta sesuatu tetap diperintahkan dari belakang tabir.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 223) Lihatlah pula beberapa tujuan dari cara shalat misalnya akan terlihat bahwa ajaran Islam tidak menginginkan campur baur laki-laki dan perempuan. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِى تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِى مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَىْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika salam dari shalat, para jama’ah wanita kala itu berdiri. Beliau tetap duduk di tempat beliau barang sebentar sebelum beranjak. Kami melihat –wallahu a’lam– hal itu dilakukan supaya wanita bubar lebih dahulu sebelum berpapasan dengan para pria.” (HR. Bukhari, no. 870). Lihat syariat ini ingin mencegah pertemuan antara pria dan wanita. Karena memang campur itu tidak boleh kecuali jika sulit dihindari. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا “Sebaik-baik shaf laki-laki (dalam shalat berjamaah, pen.) adalah yang paling depan dan yang paling jelek adalah shaf yang paling belakang. Sebaliknya, shaf perempuan yang paling baik adalah yang paling belakang dan yang paling jelek adalah yang paling depan.” (HR. Muslim, no. 440). Kalau dikatakan bahwa yang paling baik bagi laki-laki adalah yang paling depan sedangkan perempuan adalah yang paling belakang, menunjukkan bahwa memang antara laki-laki dan perempuan tidak boleh bercampur. Semakin dekat antara keduanya akan menimbulkan godaan yang semakin besar. Disebutkan pula bahwa dahulu dibuat pintu khusus bagi wanita agar tidak berpapasan dengan pria. Tujuannya jelas agar tidak ikhtilath. Haditsnya sebagai berikut, وعَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ تَرَكْنَا هَذَا الْبَابَ لِلنِّسَاءِ قَالَ نَافِعٌ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ ابْنُ عُمَرَ حَتَّى مَاتَ” رواه أبو داود رقم (484) في كتاب الصلاة باب التشديد في ذلك . Dari Ibnu ‘Umar ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Andai saja kita membiarkan pintu khusus untuk wanita.” Nafi’ ketika itu lantas berkata, فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ ابْنُ عُمَرَ حَتَّى مَاتَ “Ibnu ‘Umar tidak pernah masuk pintu tersebut hingga ia meninggal dunia.” (HR. Abu Daud, no. 462. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Dalil lainnya bisa dilihat pula dalam bahasan: Shalat Berdua dengan yang Bukan Mahram Ikhtilath di Tempat Umum   Bagaimana menghadapi tempat-tempat umum seperti pasar, rumah sakit dan kampus-kampus yang selalu ditemui ikhtilath? Yang jelas dalam batin, kita tidak ridha dan tidak menyetujuinya. Berusaha untuk meminimalkan pertemuan atau interaksi antara laki-laki dan perempuan seperti memisah tempat antara dua jenis kelamin tersebut dan membuat pintu untuk masing-masing. Bertakwa pada Allah semampu kita dengan rajin menundukkan pandangan dan menyemangati jiwa untuk meninggalkan yang haram. Kalau terpaksa berada di tempat yang ikhtilath, hanya dalam keadaan penting saja. Kalau hajat sudah selesai, maka langsung segera pulang. Semoga Allah memberi taufik pada kita untuk menjauhi setiap larangan Allah. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 25 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsikhtilath zina


Asalnya, campur baur antara laki-laki dan perempuan (ikhtilath) itu dilarang. Bisa kita kaji lebih dahulu tentang larangan ini dari ayat Al-Qur’an. Lihatlah bagaimana adab ketika para sahabat Nabi ingin menemui istri Nabi (ummahatul mukminin). Disebutkan dalam ayat, وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. Al-Ahzab: 53) Lihatlah sampai ada keperluan pun tetap diperintahkan berbicara di balik tabir. Tujuannya tentu biar tidak banyak interaksi langsung antara laki-laki dan perempuan. Karena jelas sangat besar godaannya jika itu terjadi apalagi sampai berdua-duaan. Lihatlah sampai Allah sebut, itu lebih menyelamatkan hati keduanya. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan tentang ayat tersebut, وكما نهيتكم عن الدخول عليهن كذلك لا تنظروا إليهن بالكلية ولو كان لأحدكم حاجة يريد تناولها منهن فلا ينظر إليهن ولا يسألهن حاجة إلا من وراء حجاب . “Sebagaimana dilarang bagi kalian masuk menemui istri nabi, begitu pula dilarang sekali melihat mereka. Walaupun ketika itu ada hajat penting untuk menemui mereka, tetap tidak boleh memandang mereka. Kalau ingin meminta sesuatu tetap diperintahkan dari belakang tabir.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 223) Lihatlah pula beberapa tujuan dari cara shalat misalnya akan terlihat bahwa ajaran Islam tidak menginginkan campur baur laki-laki dan perempuan. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِى تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِى مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَىْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika salam dari shalat, para jama’ah wanita kala itu berdiri. Beliau tetap duduk di tempat beliau barang sebentar sebelum beranjak. Kami melihat –wallahu a’lam– hal itu dilakukan supaya wanita bubar lebih dahulu sebelum berpapasan dengan para pria.” (HR. Bukhari, no. 870). Lihat syariat ini ingin mencegah pertemuan antara pria dan wanita. Karena memang campur itu tidak boleh kecuali jika sulit dihindari. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا “Sebaik-baik shaf laki-laki (dalam shalat berjamaah, pen.) adalah yang paling depan dan yang paling jelek adalah shaf yang paling belakang. Sebaliknya, shaf perempuan yang paling baik adalah yang paling belakang dan yang paling jelek adalah yang paling depan.” (HR. Muslim, no. 440). Kalau dikatakan bahwa yang paling baik bagi laki-laki adalah yang paling depan sedangkan perempuan adalah yang paling belakang, menunjukkan bahwa memang antara laki-laki dan perempuan tidak boleh bercampur. Semakin dekat antara keduanya akan menimbulkan godaan yang semakin besar. Disebutkan pula bahwa dahulu dibuat pintu khusus bagi wanita agar tidak berpapasan dengan pria. Tujuannya jelas agar tidak ikhtilath. Haditsnya sebagai berikut, وعَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ تَرَكْنَا هَذَا الْبَابَ لِلنِّسَاءِ قَالَ نَافِعٌ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ ابْنُ عُمَرَ حَتَّى مَاتَ” رواه أبو داود رقم (484) في كتاب الصلاة باب التشديد في ذلك . Dari Ibnu ‘Umar ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Andai saja kita membiarkan pintu khusus untuk wanita.” Nafi’ ketika itu lantas berkata, فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ ابْنُ عُمَرَ حَتَّى مَاتَ “Ibnu ‘Umar tidak pernah masuk pintu tersebut hingga ia meninggal dunia.” (HR. Abu Daud, no. 462. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Dalil lainnya bisa dilihat pula dalam bahasan: Shalat Berdua dengan yang Bukan Mahram Ikhtilath di Tempat Umum   Bagaimana menghadapi tempat-tempat umum seperti pasar, rumah sakit dan kampus-kampus yang selalu ditemui ikhtilath? Yang jelas dalam batin, kita tidak ridha dan tidak menyetujuinya. Berusaha untuk meminimalkan pertemuan atau interaksi antara laki-laki dan perempuan seperti memisah tempat antara dua jenis kelamin tersebut dan membuat pintu untuk masing-masing. Bertakwa pada Allah semampu kita dengan rajin menundukkan pandangan dan menyemangati jiwa untuk meninggalkan yang haram. Kalau terpaksa berada di tempat yang ikhtilath, hanya dalam keadaan penting saja. Kalau hajat sudah selesai, maka langsung segera pulang. Semoga Allah memberi taufik pada kita untuk menjauhi setiap larangan Allah. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 25 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsikhtilath zina

Promo 3 Buku (Traveling, Natal, Amal Jariyah) – Terbaru dari Ustadz M Abduh Tuasikal

Tiga buku berikut baru saja diterbitkan oleh Pustaka Muslim karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal tentang Traveling (Safar), Natal, Amal Jariyah. Sekarang Toko Online Ruwaifi.Com (Owner Muhammad Abduh Tuasikal) menawarkan dengan harga promo, hanya 50 ribu FREE ONGKIR untuk Pulau Jawa. Hanya berlaku Jumat dan Sabtu, 25 dan 26 November 2016 sampai dengan pukul 23.59 WIB Buku yang mendapatkan promo:   1. Traveling Bernilai Ibadah Buku Saku Tebal 74 halaman Harga Rp. 10.000,-   2. Natal, Hari Raya Siapa? Meluruskan dan Menguatkan Kembali Kecintaan Seorang Muslim Terhada Agamanya Buku Saku Tebal 132 Halaman Harga Rp. 12.000,-   3. Amal Jariyah, Amal yang Langgeng Tebal : 124 Halaman Ukuran: 12 x 17,5 cm Harga Rp. 20.000,-   FORMAT PEMESANAN: Promo 3 buku November # Nama # Alamat Kirim ke : 085200171222 (WA/SMS) Silakan pesan karena stok terbatas. Dapatkan juga buku-buku lainnya karya Ustadz M. Abduh Tuasikal lainnya lewat Toko Online RuwaifiCom (kontak di atas), moga dapat diskon. — Info Ruwaifi.Com | Rumaysho.Com Tagsbuku promo

Promo 3 Buku (Traveling, Natal, Amal Jariyah) – Terbaru dari Ustadz M Abduh Tuasikal

Tiga buku berikut baru saja diterbitkan oleh Pustaka Muslim karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal tentang Traveling (Safar), Natal, Amal Jariyah. Sekarang Toko Online Ruwaifi.Com (Owner Muhammad Abduh Tuasikal) menawarkan dengan harga promo, hanya 50 ribu FREE ONGKIR untuk Pulau Jawa. Hanya berlaku Jumat dan Sabtu, 25 dan 26 November 2016 sampai dengan pukul 23.59 WIB Buku yang mendapatkan promo:   1. Traveling Bernilai Ibadah Buku Saku Tebal 74 halaman Harga Rp. 10.000,-   2. Natal, Hari Raya Siapa? Meluruskan dan Menguatkan Kembali Kecintaan Seorang Muslim Terhada Agamanya Buku Saku Tebal 132 Halaman Harga Rp. 12.000,-   3. Amal Jariyah, Amal yang Langgeng Tebal : 124 Halaman Ukuran: 12 x 17,5 cm Harga Rp. 20.000,-   FORMAT PEMESANAN: Promo 3 buku November # Nama # Alamat Kirim ke : 085200171222 (WA/SMS) Silakan pesan karena stok terbatas. Dapatkan juga buku-buku lainnya karya Ustadz M. Abduh Tuasikal lainnya lewat Toko Online RuwaifiCom (kontak di atas), moga dapat diskon. — Info Ruwaifi.Com | Rumaysho.Com Tagsbuku promo
Tiga buku berikut baru saja diterbitkan oleh Pustaka Muslim karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal tentang Traveling (Safar), Natal, Amal Jariyah. Sekarang Toko Online Ruwaifi.Com (Owner Muhammad Abduh Tuasikal) menawarkan dengan harga promo, hanya 50 ribu FREE ONGKIR untuk Pulau Jawa. Hanya berlaku Jumat dan Sabtu, 25 dan 26 November 2016 sampai dengan pukul 23.59 WIB Buku yang mendapatkan promo:   1. Traveling Bernilai Ibadah Buku Saku Tebal 74 halaman Harga Rp. 10.000,-   2. Natal, Hari Raya Siapa? Meluruskan dan Menguatkan Kembali Kecintaan Seorang Muslim Terhada Agamanya Buku Saku Tebal 132 Halaman Harga Rp. 12.000,-   3. Amal Jariyah, Amal yang Langgeng Tebal : 124 Halaman Ukuran: 12 x 17,5 cm Harga Rp. 20.000,-   FORMAT PEMESANAN: Promo 3 buku November # Nama # Alamat Kirim ke : 085200171222 (WA/SMS) Silakan pesan karena stok terbatas. Dapatkan juga buku-buku lainnya karya Ustadz M. Abduh Tuasikal lainnya lewat Toko Online RuwaifiCom (kontak di atas), moga dapat diskon. — Info Ruwaifi.Com | Rumaysho.Com Tagsbuku promo


Tiga buku berikut baru saja diterbitkan oleh Pustaka Muslim karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal tentang Traveling (Safar), Natal, Amal Jariyah. Sekarang Toko Online Ruwaifi.Com (Owner Muhammad Abduh Tuasikal) menawarkan dengan harga promo, hanya 50 ribu FREE ONGKIR untuk Pulau Jawa. Hanya berlaku Jumat dan Sabtu, 25 dan 26 November 2016 sampai dengan pukul 23.59 WIB Buku yang mendapatkan promo:   1. Traveling Bernilai Ibadah Buku Saku Tebal 74 halaman Harga Rp. 10.000,-   2. Natal, Hari Raya Siapa? Meluruskan dan Menguatkan Kembali Kecintaan Seorang Muslim Terhada Agamanya Buku Saku Tebal 132 Halaman Harga Rp. 12.000,-   3. Amal Jariyah, Amal yang Langgeng Tebal : 124 Halaman Ukuran: 12 x 17,5 cm Harga Rp. 20.000,-   FORMAT PEMESANAN: Promo 3 buku November # Nama # Alamat Kirim ke : 085200171222 (WA/SMS) Silakan pesan karena stok terbatas. Dapatkan juga buku-buku lainnya karya Ustadz M. Abduh Tuasikal lainnya lewat Toko Online RuwaifiCom (kontak di atas), moga dapat diskon. — Info Ruwaifi.Com | Rumaysho.Com Tagsbuku promo

Video Mengharukan, Bisa Dibantu dengan Donasi 40.000

  Iya 40.000 rupiah dari Anda bisa membantu dakwah @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul. Kami yakin di antara Anda sudah melihat video warga desa yang ikut pengajian Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal pada Malam Kamis kemarin sambil hujan-hujanan. Saat ini video tersebut sudah mencapai 3100 viewer. TONTON kalau belum: https://youtu.be/y0fncbasUOw Itu adalah suasana pengajian rutin Malam Kamis 24 Safar 1438 H, 23 November 2016, bahas kitab Riyadhus Sholihin tentang Keutamaan Berjalan Ke Masjid. Warga datang berduyun-duyun dari berbagai kecamatan di Gunungkidul. Bahkan ada yang menempuh perjalanan hampir 1 jam. Ketika sampai di Padukuhan Warak, Desa Girisekar, Kecamatan Panggang, ternyata hujan makin deras. Biasanya pengajian di lapangan terbuka TANPA ATAP. Namun kali ini terpaksa dipindah ke masjid yang hanya memuat 800 orang dari 2000-an orang yang datang. Kajian terus berlangsung, sebagian akhirnya berada di luar karena masjid tidak muat, sambil berteduh di emperan masjid dan rumah tetangga. Sampai pulang hujan makin deras, mereka terlihat tetap semangat. Sayangnya memang lapangan untuk kajian itulah yang jadi kendala karena TANPA ATAP.   SOLUSI Akan dibangun atap untuk lapangan parkir DS tersebut.   RINCIAN ANGGARAN Rangka Baja Dengan Volume 665 Meter = 246.050.000 Atap Alderon 188 lembar @ 1 jt = 188.000.000 Total Biaya = 434.050.000 Kalau Ada sepuluh ribu orang yang menyumbang 40.000 rupiah, Insya-Allah bisa menutupi kebutuhan tersebut.   INGIN DUKUNG PEMBANGUNAN ATAP TEMPAT KAJIAN? Silakan transfer ke rekening: BCA 895009 2905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7068478612 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000452509 atas nama Yayasan Darush Sholihin Konfirmasi via SMS/WA ke 082313950500 dengan format: Dana Sosial Atap # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. INI AMAL JARIYAH LUAR BIASA   INFO DONASI : 0811267791 (WA/SMS/Telp)   Yang selalu mengharap pertolongan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal [Pimpinan Pesantren Darush Sholihin • Pengasuh Web Dakwah RumayshoCom] — Info Rumaysho.Com Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsdonasi pesantren

Video Mengharukan, Bisa Dibantu dengan Donasi 40.000

  Iya 40.000 rupiah dari Anda bisa membantu dakwah @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul. Kami yakin di antara Anda sudah melihat video warga desa yang ikut pengajian Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal pada Malam Kamis kemarin sambil hujan-hujanan. Saat ini video tersebut sudah mencapai 3100 viewer. TONTON kalau belum: https://youtu.be/y0fncbasUOw Itu adalah suasana pengajian rutin Malam Kamis 24 Safar 1438 H, 23 November 2016, bahas kitab Riyadhus Sholihin tentang Keutamaan Berjalan Ke Masjid. Warga datang berduyun-duyun dari berbagai kecamatan di Gunungkidul. Bahkan ada yang menempuh perjalanan hampir 1 jam. Ketika sampai di Padukuhan Warak, Desa Girisekar, Kecamatan Panggang, ternyata hujan makin deras. Biasanya pengajian di lapangan terbuka TANPA ATAP. Namun kali ini terpaksa dipindah ke masjid yang hanya memuat 800 orang dari 2000-an orang yang datang. Kajian terus berlangsung, sebagian akhirnya berada di luar karena masjid tidak muat, sambil berteduh di emperan masjid dan rumah tetangga. Sampai pulang hujan makin deras, mereka terlihat tetap semangat. Sayangnya memang lapangan untuk kajian itulah yang jadi kendala karena TANPA ATAP.   SOLUSI Akan dibangun atap untuk lapangan parkir DS tersebut.   RINCIAN ANGGARAN Rangka Baja Dengan Volume 665 Meter = 246.050.000 Atap Alderon 188 lembar @ 1 jt = 188.000.000 Total Biaya = 434.050.000 Kalau Ada sepuluh ribu orang yang menyumbang 40.000 rupiah, Insya-Allah bisa menutupi kebutuhan tersebut.   INGIN DUKUNG PEMBANGUNAN ATAP TEMPAT KAJIAN? Silakan transfer ke rekening: BCA 895009 2905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7068478612 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000452509 atas nama Yayasan Darush Sholihin Konfirmasi via SMS/WA ke 082313950500 dengan format: Dana Sosial Atap # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. INI AMAL JARIYAH LUAR BIASA   INFO DONASI : 0811267791 (WA/SMS/Telp)   Yang selalu mengharap pertolongan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal [Pimpinan Pesantren Darush Sholihin • Pengasuh Web Dakwah RumayshoCom] — Info Rumaysho.Com Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsdonasi pesantren
  Iya 40.000 rupiah dari Anda bisa membantu dakwah @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul. Kami yakin di antara Anda sudah melihat video warga desa yang ikut pengajian Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal pada Malam Kamis kemarin sambil hujan-hujanan. Saat ini video tersebut sudah mencapai 3100 viewer. TONTON kalau belum: https://youtu.be/y0fncbasUOw Itu adalah suasana pengajian rutin Malam Kamis 24 Safar 1438 H, 23 November 2016, bahas kitab Riyadhus Sholihin tentang Keutamaan Berjalan Ke Masjid. Warga datang berduyun-duyun dari berbagai kecamatan di Gunungkidul. Bahkan ada yang menempuh perjalanan hampir 1 jam. Ketika sampai di Padukuhan Warak, Desa Girisekar, Kecamatan Panggang, ternyata hujan makin deras. Biasanya pengajian di lapangan terbuka TANPA ATAP. Namun kali ini terpaksa dipindah ke masjid yang hanya memuat 800 orang dari 2000-an orang yang datang. Kajian terus berlangsung, sebagian akhirnya berada di luar karena masjid tidak muat, sambil berteduh di emperan masjid dan rumah tetangga. Sampai pulang hujan makin deras, mereka terlihat tetap semangat. Sayangnya memang lapangan untuk kajian itulah yang jadi kendala karena TANPA ATAP.   SOLUSI Akan dibangun atap untuk lapangan parkir DS tersebut.   RINCIAN ANGGARAN Rangka Baja Dengan Volume 665 Meter = 246.050.000 Atap Alderon 188 lembar @ 1 jt = 188.000.000 Total Biaya = 434.050.000 Kalau Ada sepuluh ribu orang yang menyumbang 40.000 rupiah, Insya-Allah bisa menutupi kebutuhan tersebut.   INGIN DUKUNG PEMBANGUNAN ATAP TEMPAT KAJIAN? Silakan transfer ke rekening: BCA 895009 2905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7068478612 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000452509 atas nama Yayasan Darush Sholihin Konfirmasi via SMS/WA ke 082313950500 dengan format: Dana Sosial Atap # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. INI AMAL JARIYAH LUAR BIASA   INFO DONASI : 0811267791 (WA/SMS/Telp)   Yang selalu mengharap pertolongan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal [Pimpinan Pesantren Darush Sholihin • Pengasuh Web Dakwah RumayshoCom] — Info Rumaysho.Com Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsdonasi pesantren


  Iya 40.000 rupiah dari Anda bisa membantu dakwah @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul. Kami yakin di antara Anda sudah melihat video warga desa yang ikut pengajian Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal pada Malam Kamis kemarin sambil hujan-hujanan. Saat ini video tersebut sudah mencapai 3100 viewer. TONTON kalau belum: https://youtu.be/y0fncbasUOw Itu adalah suasana pengajian rutin Malam Kamis 24 Safar 1438 H, 23 November 2016, bahas kitab Riyadhus Sholihin tentang Keutamaan Berjalan Ke Masjid. Warga datang berduyun-duyun dari berbagai kecamatan di Gunungkidul. Bahkan ada yang menempuh perjalanan hampir 1 jam. Ketika sampai di Padukuhan Warak, Desa Girisekar, Kecamatan Panggang, ternyata hujan makin deras. Biasanya pengajian di lapangan terbuka TANPA ATAP. Namun kali ini terpaksa dipindah ke masjid yang hanya memuat 800 orang dari 2000-an orang yang datang. Kajian terus berlangsung, sebagian akhirnya berada di luar karena masjid tidak muat, sambil berteduh di emperan masjid dan rumah tetangga. Sampai pulang hujan makin deras, mereka terlihat tetap semangat. Sayangnya memang lapangan untuk kajian itulah yang jadi kendala karena TANPA ATAP.   SOLUSI Akan dibangun atap untuk lapangan parkir DS tersebut.   RINCIAN ANGGARAN Rangka Baja Dengan Volume 665 Meter = 246.050.000 Atap Alderon 188 lembar @ 1 jt = 188.000.000 Total Biaya = 434.050.000 Kalau Ada sepuluh ribu orang yang menyumbang 40.000 rupiah, Insya-Allah bisa menutupi kebutuhan tersebut.   INGIN DUKUNG PEMBANGUNAN ATAP TEMPAT KAJIAN? Silakan transfer ke rekening: BCA 895009 2905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7068478612 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000452509 atas nama Yayasan Darush Sholihin Konfirmasi via SMS/WA ke 082313950500 dengan format: Dana Sosial Atap # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. INI AMAL JARIYAH LUAR BIASA   INFO DONASI : 0811267791 (WA/SMS/Telp)   Yang selalu mengharap pertolongan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal [Pimpinan Pesantren Darush Sholihin • Pengasuh Web Dakwah RumayshoCom] — Info Rumaysho.Com Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsdonasi pesantren

Khutbah Jumat: Bagi yang Malas Shalat Shubuh

Ini nasihat berharga bagi yang malas bangun Shubuh dan shalat Shubuh.   Khutbah Pertama   إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Segala puji kita panjatkan pada Allah atas berbagai macam nikmat yang telah Allah anugerahkan pada kita sekalian. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang. Juga lebih dari itu, kita masih diberikan nikmat iman dan Islam. Apa pun nikmat yang Allah berikan patut kita syukuri walau itu sedikit. مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia sulit untuk mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4: 278. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 667) Semoga kita menjadi hamba Allah yang bersyukur dan dapat memanfaatkan nikmat yang ada dalam ketaatan dan ketakwaan pada Allah. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat, para tabi’in, serta para ulama yang telah memberikan contoh yang baik pada kita. Adapun di hari Jumat ini, kita diperintahkan banyak shalawat pada Nabi. Dalam hadits disebutkan, أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً “Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-) Para jama’ah yang semoga senantiasa di rahmati oleh Allah Ta’ala. Kita tahu bahwa shalat yang paling berat dilakukan oleh kita adalah shalat Shubuh. Karena ketika itu keadaan kita masih berat untuk bangun dan sulit untuk beraktivitas. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan motivasi yang besar untuk menjaga shalat Shubuh tersebut.   Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ “Barangsiapa yang mengerjakan shalat bardain (yaitu shalat shubuh dan ashar) maka dia akan masuk surga.” (HR. Bukhari, no. 574; Muslim, no. 635)     Dari Jundab bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِى ذِمَّةِ اللَّهِ فَلاَ يَطْلُبَنَّكُمُ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَىْءٍ فَيُدْرِكَهُ فَيَكُبَّهُ فِى نَارِ جَهَنَّمَ “Barangsiapa yang shalat subuh, maka ia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu, janganlah menyakiti orang yang shalat Shubuh tanpa jalan yang benar.  Jika tidak, Allah akan menyiksanya dengan menelungkupkannya di atas wajahnya dalam neraka jahannam.” (HR. Muslim, no. 657)   Namun hati-hati kalau tidak menjaga shalat Shubuh dapat tergolong dalam orang-orang munafik.   Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat ‘Isya’. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak.” (HR. Bukhari no. 657) Ibnu Hajar mengatakan bahwa semua shalat itu berat bagi orang munafik sebagaimana disebutkan dalam firman Allah, وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَى “Dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas” (QS. At Taubah: 54). Akan tetapi, shalat ‘Isya dan shalat Shubuh lebih berat bagi orang munafik karena rasa malas yang menyebabkan enggan melakukannya. Karena shalat ‘Isya adalah waktu di mana orang-orang bersitirahat, sedangkan waktu Shubuh adalah waktu nikmatnya tidur. (Fathul Bari, 2: 141). Bagaimana kalau kita sudah rutin menjaga shalat Shubuh, namun telat melakukannya? Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلاَةِ أَوْ غَفَلَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ أَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِى “Jika salah seorang di antara kalian tertidur atau lalai dari shalat, maka hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Karena Allah berfirman (yang artinya), “Kerjakanlah shalat ketika ingat.” (HR. Bukhari, no. 597; Muslim, no. 684). Misalnya kita sudah punya kebiasaan bangun Shubuh, namun karena ketika itu ketiduran akhirnya bangunnya baru jam 6 pagi. Padahal ketika itu matahari sudah terbit. Maka berarti kita shalat ketika kita ingat atau ketika bangun saat itu meskipun matahari sudah meninggi.   Para jama’ah rahimani wa rahimakumullah … Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Kalau kita sudah mengetahui keutamaan shalat Shubuh dan bahaya meninggalkannya, bagaimana kiat agar mudah bangun shubuh? 1- Tanam ketakwaan pada diri dan rasa takut pada Allah. 2- Tidur di awal malam dan tinggalkan begadang dalam hal yang tidak ada manfaat. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568) 3- Membiasakan tidur dan bangun di waktu yang sama setiap hari. 4- Menjaga adab Islami sebelum tidur seperti: a- Tidurlah dalam keadaan berwudhu. b- Tidur berbaring pada sisi kanan. c- Meniup kedua telapak tangan sambil membaca surat Al Ikhlash (qul huwallahu ahad), surat Al Falaq (qul a’udzu bi robbil falaq), dan surat An Naas (qul a’udzu bi robbinnaas), masing-masing sekali. Setelah itu mengusap kedua tangan tersebut ke wajah dan bagian tubuh yang dapat dijangkau. Hal ini dilakukan sebanyak tiga kali. d- Membaca ayat kursi sebelum tidur. d- Membaca ayat kursi. e- Membaca do’a sebelum tidur “Bismika allahumma amuutu wa ahyaa”. 7- Meminta tolong pada Allah agar diberi kemudahan untuk bangun Shubuh.   Semoga Allah menjadikan kita menjadi orang-orang yang gemar menjaga shalat Shubuh, sebagai jalan menuju surga. Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat.   Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408)   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلاَمِ وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَارِكْ لَنَا فِى أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمَتِكَ مُثْنِينَ بِهَا قَابِلِيهَا وَأَتِمَّهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ     — Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Jami’ Al-Adha, Panggang, Gunungkidul – Jum’at Wage, 25 Safar 1438 H (25 November 2016) Silakan download file PDF Khutbah Jumat : Bagi yang Malas Shalat Shubuh — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 25 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsmeninggalkan shalat shalat shubuh

Khutbah Jumat: Bagi yang Malas Shalat Shubuh

Ini nasihat berharga bagi yang malas bangun Shubuh dan shalat Shubuh.   Khutbah Pertama   إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Segala puji kita panjatkan pada Allah atas berbagai macam nikmat yang telah Allah anugerahkan pada kita sekalian. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang. Juga lebih dari itu, kita masih diberikan nikmat iman dan Islam. Apa pun nikmat yang Allah berikan patut kita syukuri walau itu sedikit. مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia sulit untuk mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4: 278. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 667) Semoga kita menjadi hamba Allah yang bersyukur dan dapat memanfaatkan nikmat yang ada dalam ketaatan dan ketakwaan pada Allah. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat, para tabi’in, serta para ulama yang telah memberikan contoh yang baik pada kita. Adapun di hari Jumat ini, kita diperintahkan banyak shalawat pada Nabi. Dalam hadits disebutkan, أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً “Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-) Para jama’ah yang semoga senantiasa di rahmati oleh Allah Ta’ala. Kita tahu bahwa shalat yang paling berat dilakukan oleh kita adalah shalat Shubuh. Karena ketika itu keadaan kita masih berat untuk bangun dan sulit untuk beraktivitas. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan motivasi yang besar untuk menjaga shalat Shubuh tersebut.   Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ “Barangsiapa yang mengerjakan shalat bardain (yaitu shalat shubuh dan ashar) maka dia akan masuk surga.” (HR. Bukhari, no. 574; Muslim, no. 635)     Dari Jundab bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِى ذِمَّةِ اللَّهِ فَلاَ يَطْلُبَنَّكُمُ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَىْءٍ فَيُدْرِكَهُ فَيَكُبَّهُ فِى نَارِ جَهَنَّمَ “Barangsiapa yang shalat subuh, maka ia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu, janganlah menyakiti orang yang shalat Shubuh tanpa jalan yang benar.  Jika tidak, Allah akan menyiksanya dengan menelungkupkannya di atas wajahnya dalam neraka jahannam.” (HR. Muslim, no. 657)   Namun hati-hati kalau tidak menjaga shalat Shubuh dapat tergolong dalam orang-orang munafik.   Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat ‘Isya’. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak.” (HR. Bukhari no. 657) Ibnu Hajar mengatakan bahwa semua shalat itu berat bagi orang munafik sebagaimana disebutkan dalam firman Allah, وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَى “Dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas” (QS. At Taubah: 54). Akan tetapi, shalat ‘Isya dan shalat Shubuh lebih berat bagi orang munafik karena rasa malas yang menyebabkan enggan melakukannya. Karena shalat ‘Isya adalah waktu di mana orang-orang bersitirahat, sedangkan waktu Shubuh adalah waktu nikmatnya tidur. (Fathul Bari, 2: 141). Bagaimana kalau kita sudah rutin menjaga shalat Shubuh, namun telat melakukannya? Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلاَةِ أَوْ غَفَلَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ أَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِى “Jika salah seorang di antara kalian tertidur atau lalai dari shalat, maka hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Karena Allah berfirman (yang artinya), “Kerjakanlah shalat ketika ingat.” (HR. Bukhari, no. 597; Muslim, no. 684). Misalnya kita sudah punya kebiasaan bangun Shubuh, namun karena ketika itu ketiduran akhirnya bangunnya baru jam 6 pagi. Padahal ketika itu matahari sudah terbit. Maka berarti kita shalat ketika kita ingat atau ketika bangun saat itu meskipun matahari sudah meninggi.   Para jama’ah rahimani wa rahimakumullah … Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Kalau kita sudah mengetahui keutamaan shalat Shubuh dan bahaya meninggalkannya, bagaimana kiat agar mudah bangun shubuh? 1- Tanam ketakwaan pada diri dan rasa takut pada Allah. 2- Tidur di awal malam dan tinggalkan begadang dalam hal yang tidak ada manfaat. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568) 3- Membiasakan tidur dan bangun di waktu yang sama setiap hari. 4- Menjaga adab Islami sebelum tidur seperti: a- Tidurlah dalam keadaan berwudhu. b- Tidur berbaring pada sisi kanan. c- Meniup kedua telapak tangan sambil membaca surat Al Ikhlash (qul huwallahu ahad), surat Al Falaq (qul a’udzu bi robbil falaq), dan surat An Naas (qul a’udzu bi robbinnaas), masing-masing sekali. Setelah itu mengusap kedua tangan tersebut ke wajah dan bagian tubuh yang dapat dijangkau. Hal ini dilakukan sebanyak tiga kali. d- Membaca ayat kursi sebelum tidur. d- Membaca ayat kursi. e- Membaca do’a sebelum tidur “Bismika allahumma amuutu wa ahyaa”. 7- Meminta tolong pada Allah agar diberi kemudahan untuk bangun Shubuh.   Semoga Allah menjadikan kita menjadi orang-orang yang gemar menjaga shalat Shubuh, sebagai jalan menuju surga. Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat.   Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408)   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلاَمِ وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَارِكْ لَنَا فِى أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمَتِكَ مُثْنِينَ بِهَا قَابِلِيهَا وَأَتِمَّهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ     — Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Jami’ Al-Adha, Panggang, Gunungkidul – Jum’at Wage, 25 Safar 1438 H (25 November 2016) Silakan download file PDF Khutbah Jumat : Bagi yang Malas Shalat Shubuh — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 25 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsmeninggalkan shalat shalat shubuh
Ini nasihat berharga bagi yang malas bangun Shubuh dan shalat Shubuh.   Khutbah Pertama   إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Segala puji kita panjatkan pada Allah atas berbagai macam nikmat yang telah Allah anugerahkan pada kita sekalian. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang. Juga lebih dari itu, kita masih diberikan nikmat iman dan Islam. Apa pun nikmat yang Allah berikan patut kita syukuri walau itu sedikit. مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia sulit untuk mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4: 278. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 667) Semoga kita menjadi hamba Allah yang bersyukur dan dapat memanfaatkan nikmat yang ada dalam ketaatan dan ketakwaan pada Allah. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat, para tabi’in, serta para ulama yang telah memberikan contoh yang baik pada kita. Adapun di hari Jumat ini, kita diperintahkan banyak shalawat pada Nabi. Dalam hadits disebutkan, أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً “Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-) Para jama’ah yang semoga senantiasa di rahmati oleh Allah Ta’ala. Kita tahu bahwa shalat yang paling berat dilakukan oleh kita adalah shalat Shubuh. Karena ketika itu keadaan kita masih berat untuk bangun dan sulit untuk beraktivitas. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan motivasi yang besar untuk menjaga shalat Shubuh tersebut.   Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ “Barangsiapa yang mengerjakan shalat bardain (yaitu shalat shubuh dan ashar) maka dia akan masuk surga.” (HR. Bukhari, no. 574; Muslim, no. 635)     Dari Jundab bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِى ذِمَّةِ اللَّهِ فَلاَ يَطْلُبَنَّكُمُ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَىْءٍ فَيُدْرِكَهُ فَيَكُبَّهُ فِى نَارِ جَهَنَّمَ “Barangsiapa yang shalat subuh, maka ia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu, janganlah menyakiti orang yang shalat Shubuh tanpa jalan yang benar.  Jika tidak, Allah akan menyiksanya dengan menelungkupkannya di atas wajahnya dalam neraka jahannam.” (HR. Muslim, no. 657)   Namun hati-hati kalau tidak menjaga shalat Shubuh dapat tergolong dalam orang-orang munafik.   Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat ‘Isya’. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak.” (HR. Bukhari no. 657) Ibnu Hajar mengatakan bahwa semua shalat itu berat bagi orang munafik sebagaimana disebutkan dalam firman Allah, وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَى “Dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas” (QS. At Taubah: 54). Akan tetapi, shalat ‘Isya dan shalat Shubuh lebih berat bagi orang munafik karena rasa malas yang menyebabkan enggan melakukannya. Karena shalat ‘Isya adalah waktu di mana orang-orang bersitirahat, sedangkan waktu Shubuh adalah waktu nikmatnya tidur. (Fathul Bari, 2: 141). Bagaimana kalau kita sudah rutin menjaga shalat Shubuh, namun telat melakukannya? Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلاَةِ أَوْ غَفَلَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ أَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِى “Jika salah seorang di antara kalian tertidur atau lalai dari shalat, maka hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Karena Allah berfirman (yang artinya), “Kerjakanlah shalat ketika ingat.” (HR. Bukhari, no. 597; Muslim, no. 684). Misalnya kita sudah punya kebiasaan bangun Shubuh, namun karena ketika itu ketiduran akhirnya bangunnya baru jam 6 pagi. Padahal ketika itu matahari sudah terbit. Maka berarti kita shalat ketika kita ingat atau ketika bangun saat itu meskipun matahari sudah meninggi.   Para jama’ah rahimani wa rahimakumullah … Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Kalau kita sudah mengetahui keutamaan shalat Shubuh dan bahaya meninggalkannya, bagaimana kiat agar mudah bangun shubuh? 1- Tanam ketakwaan pada diri dan rasa takut pada Allah. 2- Tidur di awal malam dan tinggalkan begadang dalam hal yang tidak ada manfaat. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568) 3- Membiasakan tidur dan bangun di waktu yang sama setiap hari. 4- Menjaga adab Islami sebelum tidur seperti: a- Tidurlah dalam keadaan berwudhu. b- Tidur berbaring pada sisi kanan. c- Meniup kedua telapak tangan sambil membaca surat Al Ikhlash (qul huwallahu ahad), surat Al Falaq (qul a’udzu bi robbil falaq), dan surat An Naas (qul a’udzu bi robbinnaas), masing-masing sekali. Setelah itu mengusap kedua tangan tersebut ke wajah dan bagian tubuh yang dapat dijangkau. Hal ini dilakukan sebanyak tiga kali. d- Membaca ayat kursi sebelum tidur. d- Membaca ayat kursi. e- Membaca do’a sebelum tidur “Bismika allahumma amuutu wa ahyaa”. 7- Meminta tolong pada Allah agar diberi kemudahan untuk bangun Shubuh.   Semoga Allah menjadikan kita menjadi orang-orang yang gemar menjaga shalat Shubuh, sebagai jalan menuju surga. Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat.   Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408)   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلاَمِ وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَارِكْ لَنَا فِى أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمَتِكَ مُثْنِينَ بِهَا قَابِلِيهَا وَأَتِمَّهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ     — Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Jami’ Al-Adha, Panggang, Gunungkidul – Jum’at Wage, 25 Safar 1438 H (25 November 2016) Silakan download file PDF Khutbah Jumat : Bagi yang Malas Shalat Shubuh — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 25 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsmeninggalkan shalat shalat shubuh


Ini nasihat berharga bagi yang malas bangun Shubuh dan shalat Shubuh.   Khutbah Pertama   إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Segala puji kita panjatkan pada Allah atas berbagai macam nikmat yang telah Allah anugerahkan pada kita sekalian. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang. Juga lebih dari itu, kita masih diberikan nikmat iman dan Islam. Apa pun nikmat yang Allah berikan patut kita syukuri walau itu sedikit. مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia sulit untuk mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4: 278. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 667) Semoga kita menjadi hamba Allah yang bersyukur dan dapat memanfaatkan nikmat yang ada dalam ketaatan dan ketakwaan pada Allah. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat, para tabi’in, serta para ulama yang telah memberikan contoh yang baik pada kita. Adapun di hari Jumat ini, kita diperintahkan banyak shalawat pada Nabi. Dalam hadits disebutkan, أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً “Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-) Para jama’ah yang semoga senantiasa di rahmati oleh Allah Ta’ala. Kita tahu bahwa shalat yang paling berat dilakukan oleh kita adalah shalat Shubuh. Karena ketika itu keadaan kita masih berat untuk bangun dan sulit untuk beraktivitas. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan motivasi yang besar untuk menjaga shalat Shubuh tersebut.   Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ “Barangsiapa yang mengerjakan shalat bardain (yaitu shalat shubuh dan ashar) maka dia akan masuk surga.” (HR. Bukhari, no. 574; Muslim, no. 635)     Dari Jundab bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِى ذِمَّةِ اللَّهِ فَلاَ يَطْلُبَنَّكُمُ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَىْءٍ فَيُدْرِكَهُ فَيَكُبَّهُ فِى نَارِ جَهَنَّمَ “Barangsiapa yang shalat subuh, maka ia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu, janganlah menyakiti orang yang shalat Shubuh tanpa jalan yang benar.  Jika tidak, Allah akan menyiksanya dengan menelungkupkannya di atas wajahnya dalam neraka jahannam.” (HR. Muslim, no. 657)   Namun hati-hati kalau tidak menjaga shalat Shubuh dapat tergolong dalam orang-orang munafik.   Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat ‘Isya’. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak.” (HR. Bukhari no. 657) Ibnu Hajar mengatakan bahwa semua shalat itu berat bagi orang munafik sebagaimana disebutkan dalam firman Allah, وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَى “Dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas” (QS. At Taubah: 54). Akan tetapi, shalat ‘Isya dan shalat Shubuh lebih berat bagi orang munafik karena rasa malas yang menyebabkan enggan melakukannya. Karena shalat ‘Isya adalah waktu di mana orang-orang bersitirahat, sedangkan waktu Shubuh adalah waktu nikmatnya tidur. (Fathul Bari, 2: 141). Bagaimana kalau kita sudah rutin menjaga shalat Shubuh, namun telat melakukannya? Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلاَةِ أَوْ غَفَلَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ أَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِى “Jika salah seorang di antara kalian tertidur atau lalai dari shalat, maka hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Karena Allah berfirman (yang artinya), “Kerjakanlah shalat ketika ingat.” (HR. Bukhari, no. 597; Muslim, no. 684). Misalnya kita sudah punya kebiasaan bangun Shubuh, namun karena ketika itu ketiduran akhirnya bangunnya baru jam 6 pagi. Padahal ketika itu matahari sudah terbit. Maka berarti kita shalat ketika kita ingat atau ketika bangun saat itu meskipun matahari sudah meninggi.   Para jama’ah rahimani wa rahimakumullah … Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Kalau kita sudah mengetahui keutamaan shalat Shubuh dan bahaya meninggalkannya, bagaimana kiat agar mudah bangun shubuh? 1- Tanam ketakwaan pada diri dan rasa takut pada Allah. 2- Tidur di awal malam dan tinggalkan begadang dalam hal yang tidak ada manfaat. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568) 3- Membiasakan tidur dan bangun di waktu yang sama setiap hari. 4- Menjaga adab Islami sebelum tidur seperti: a- Tidurlah dalam keadaan berwudhu. b- Tidur berbaring pada sisi kanan. c- Meniup kedua telapak tangan sambil membaca surat Al Ikhlash (qul huwallahu ahad), surat Al Falaq (qul a’udzu bi robbil falaq), dan surat An Naas (qul a’udzu bi robbinnaas), masing-masing sekali. Setelah itu mengusap kedua tangan tersebut ke wajah dan bagian tubuh yang dapat dijangkau. Hal ini dilakukan sebanyak tiga kali. d- Membaca ayat kursi sebelum tidur. d- Membaca ayat kursi. e- Membaca do’a sebelum tidur “Bismika allahumma amuutu wa ahyaa”. 7- Meminta tolong pada Allah agar diberi kemudahan untuk bangun Shubuh.   Semoga Allah menjadikan kita menjadi orang-orang yang gemar menjaga shalat Shubuh, sebagai jalan menuju surga. Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat.   Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408)   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلاَمِ وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَارِكْ لَنَا فِى أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمَتِكَ مُثْنِينَ بِهَا قَابِلِيهَا وَأَتِمَّهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ     — Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Jami’ Al-Adha, Panggang, Gunungkidul – Jum’at Wage, 25 Safar 1438 H (25 November 2016) Silakan download file PDF Khutbah Jumat : Bagi yang Malas Shalat Shubuh — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 25 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsmeninggalkan shalat shalat shubuh

Safari Dakwah Ustadz Abdullah Taslim, MA di Yogyakarta (26-27 November 2016)

🔊 Info Kajian Tematik di Kampung PogungBersama Ustadz Abdullah Taslim, MA🕌 Tempat Masjid Pogung Raya (utara Fak. Teknik UGM)🕰 Waktu Sabtu, 26 November 2016 ( 27 Shafar 1438) Pukul 18.00-selesai📝 Dengan Tema “Aku Ingin Mengenal-Mu”🎙 Live streaming di www.radiomuslim.com✏ Penyelenggara Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Kampoeng Santri Takmir Masjid Pogung Raya#######Rangkaian kajian Beliau yang lain📖 Tema : “Darimana Kau Mengambil Ilmu”⏲ Waktu : Sabtu, 26 November 2016 Pukul 15.30 – selesai🕋 Tempat : Masjid Amanah Mulia, Yaumi Yogya=======📖 Tema : “Penghalang-Penghalang Hidayah”⏲ Waktu : Ahad, 27 November 2016 Pukul 09.00 – selesai🕋 Tempat : Masjid Al Muqarrabin, Cawas=======📖 Tema : “Meraih Kekhusyukan Dalam Ibadah”⏲ Waktu : Ahad, 27 November 2016 Pukul 18.00 – selesai🕋 Tempat : Islamic Center Baitul Muhsinin, SlemanLihat Poster: Klik di sini🔍 Haidar Bagir Syiah, Hadist Rumah Tangga, Hukum Mengaji Di Kuburan, Ustadz Badrussalam, Ayat Tentang Taqwa

Safari Dakwah Ustadz Abdullah Taslim, MA di Yogyakarta (26-27 November 2016)

🔊 Info Kajian Tematik di Kampung PogungBersama Ustadz Abdullah Taslim, MA🕌 Tempat Masjid Pogung Raya (utara Fak. Teknik UGM)🕰 Waktu Sabtu, 26 November 2016 ( 27 Shafar 1438) Pukul 18.00-selesai📝 Dengan Tema “Aku Ingin Mengenal-Mu”🎙 Live streaming di www.radiomuslim.com✏ Penyelenggara Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Kampoeng Santri Takmir Masjid Pogung Raya#######Rangkaian kajian Beliau yang lain📖 Tema : “Darimana Kau Mengambil Ilmu”⏲ Waktu : Sabtu, 26 November 2016 Pukul 15.30 – selesai🕋 Tempat : Masjid Amanah Mulia, Yaumi Yogya=======📖 Tema : “Penghalang-Penghalang Hidayah”⏲ Waktu : Ahad, 27 November 2016 Pukul 09.00 – selesai🕋 Tempat : Masjid Al Muqarrabin, Cawas=======📖 Tema : “Meraih Kekhusyukan Dalam Ibadah”⏲ Waktu : Ahad, 27 November 2016 Pukul 18.00 – selesai🕋 Tempat : Islamic Center Baitul Muhsinin, SlemanLihat Poster: Klik di sini🔍 Haidar Bagir Syiah, Hadist Rumah Tangga, Hukum Mengaji Di Kuburan, Ustadz Badrussalam, Ayat Tentang Taqwa
🔊 Info Kajian Tematik di Kampung PogungBersama Ustadz Abdullah Taslim, MA🕌 Tempat Masjid Pogung Raya (utara Fak. Teknik UGM)🕰 Waktu Sabtu, 26 November 2016 ( 27 Shafar 1438) Pukul 18.00-selesai📝 Dengan Tema “Aku Ingin Mengenal-Mu”🎙 Live streaming di www.radiomuslim.com✏ Penyelenggara Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Kampoeng Santri Takmir Masjid Pogung Raya#######Rangkaian kajian Beliau yang lain📖 Tema : “Darimana Kau Mengambil Ilmu”⏲ Waktu : Sabtu, 26 November 2016 Pukul 15.30 – selesai🕋 Tempat : Masjid Amanah Mulia, Yaumi Yogya=======📖 Tema : “Penghalang-Penghalang Hidayah”⏲ Waktu : Ahad, 27 November 2016 Pukul 09.00 – selesai🕋 Tempat : Masjid Al Muqarrabin, Cawas=======📖 Tema : “Meraih Kekhusyukan Dalam Ibadah”⏲ Waktu : Ahad, 27 November 2016 Pukul 18.00 – selesai🕋 Tempat : Islamic Center Baitul Muhsinin, SlemanLihat Poster: Klik di sini🔍 Haidar Bagir Syiah, Hadist Rumah Tangga, Hukum Mengaji Di Kuburan, Ustadz Badrussalam, Ayat Tentang Taqwa


🔊 Info Kajian Tematik di Kampung PogungBersama Ustadz Abdullah Taslim, MA🕌 Tempat Masjid Pogung Raya (utara Fak. Teknik UGM)🕰 Waktu Sabtu, 26 November 2016 ( 27 Shafar 1438) Pukul 18.00-selesai📝 Dengan Tema “Aku Ingin Mengenal-Mu”🎙 Live streaming di www.radiomuslim.com✏ Penyelenggara Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Kampoeng Santri Takmir Masjid Pogung Raya#######Rangkaian kajian Beliau yang lain📖 Tema : “Darimana Kau Mengambil Ilmu”⏲ Waktu : Sabtu, 26 November 2016 Pukul 15.30 – selesai🕋 Tempat : Masjid Amanah Mulia, Yaumi Yogya=======📖 Tema : “Penghalang-Penghalang Hidayah”⏲ Waktu : Ahad, 27 November 2016 Pukul 09.00 – selesai🕋 Tempat : Masjid Al Muqarrabin, Cawas=======📖 Tema : “Meraih Kekhusyukan Dalam Ibadah”⏲ Waktu : Ahad, 27 November 2016 Pukul 18.00 – selesai🕋 Tempat : Islamic Center Baitul Muhsinin, SlemanLihat Poster: Klik di sini🔍 Haidar Bagir Syiah, Hadist Rumah Tangga, Hukum Mengaji Di Kuburan, Ustadz Badrussalam, Ayat Tentang Taqwa

Biografi Asy Syaikh Al Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al Albani (2)

Pokok-pokok dakwah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al AlbaniSyaikh Ibrahim Al Hasyimi dalam Shafahat Musyriqah min Hayati Asy Syaikh Al Albani (144-145) mengatakan:“Pembahasan mengenai dakwah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani dan jasa-jasanya dalam dakwah dan jihad adalah pembahasan yang panjang. Oleh karena saya akan ringkaskan pokok-pokok dakwah beliau dalam poin-poin berikut: Mendakwahkan untuk kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah yang shahih, serta meninggalkan fanatik madzhab dan fanatik terhadap pendapat individu Mendakwahkan untuk memahami Al Qur’an dan As Sunnah sebagaimana dipahami oleh salafus shalih radhiallahu’anhum, karena tidak ada jalan untuk kejayaan umat kecuali dengannya. Mendakwahkan untuk mentauhidkan Allah ‘Azza wa Jalla semata, serta menjelaskan akidah salafus shalih dalam asma wa shifat Allah dan dalam bab akidah yang lain. Mendakwahkan untuk totalitas dalam meneladani Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, sebagai perwujudan dari syahadat “anna muhammadar rasulullah“. Memperingatkan orang untuk menjauhi kesyirikan dengan berbagai bentuk dan wujudnya. Memperingatkan orang untuk menjauhi firqah sesat seperti Ahmadiyah Qadhiyaniyah, Syi’ah Rafidhah, Ingkarus Sunnah. Memperingatkan orang untuk menjauhi bid’ah, perbuatan-perbuatan munkar, adat istiadat dan budaya luar yang dimasukan ke dalam masyarakat Muslim. Memperingatkan orang untuk menjauhi bid’ah secara umum sebagaimana telah diperingatkan oleh Allah Ta’ala untuk menjauhinya. Mencurahkan tenaga untuk menjaga warisan para salaf dengan mentahqiq kitab-kitab akidah dan kitab-kitab hadits, dan menghidupkan semangat ini. Mengenalkan sunnah-sunnah yang shahih kepada umat agar mereka mengamalkannya dan mengenalkan yang dhaif-dhaif agar mereka menjauhinya, serta menghidupkan semangat untuk senantiasa mengecek validitas dalil sebelum beramal. Menghidupkan banyak sunnah mahjurah (sunnah-sunnah yang telah ditinggalkan) di berbagai negeri melalui tulisan-tulisan beliau dan juga majelis ta’lim. Penentangan keras beliau terhadap orang-orang yang terpengaruh pemikiran takfiri kontemporer yang merupakan pemikiran menyimpang. Dan beliau menghalangi para pemuda dari pengaruh pemikiran yang fatal ini. Menjelaskan kedudukan hadits dalam Islam, bahwasanya umat tidak bisa hanya mencukupkan diri pada Al Qur’an saja. Menjelaskan validnya berhujjah dengan hadits dalam masalah akidah, sebagaimana juga ia adalah hujjah dalam masalah fikih. Mendakwahkan manhaj tashfiyah (yaitu membersihkan Islam dari hal-hal yang bukan berasal dari Islam) dan tarbiyah (pendidikan) umat untuk berpegang pada manhaj yang murni tersebut. Memperingatkan orang untuk menjauhi fanatik terhadap organisasi massa, yayasan dan partai yang dijadikan sebagai patokan al wala wal bara’“. Sebagian aktifitas dakwah beliau Syaikh Al Albani menjadi pembicara dalam Nadwah (simposium) Al Allamah Muhammad Bahjat Al Baithar rahimahullah bersama para profesor dari Majma Al Ilmi di Damaskus, diantaranya profesor Izzuddin At Tanuhi. Mereka mengajarkan kitab Al Hamasah karya Abu Tammam. Fakultas Syariah di Universitas Damaskus meminta Syaikh Al Albani untuk mentakhrij hadits-hadits seputar fikih jual-beli yang ada di Mausu’ah Fiqhil Islami yang akan mereka terbitkan pada tahun 1955M. Syaikh Al Albani dipilih sebagai anggota dewan Lajnah Hadits yang dibentuk oleh Suriah dan Mesir yang tugasnya adalah menyebarkan kitab-kitab sunnah dan mentahqiqnya. Univesitas Salafiyah di Benares, India, meminta Syaikh Al Albani untuk mengajar hadits di sana. Namun beliau menolaknya karena sulitnya tinggal bersama anak-anak dan istrinya, sebab ketika itu India dalam keadaan perang dengan Pakistan. Menteri pendidikan di Saudi Arabia, Syaikh Hasan Abdullah Alu Asy Syaikh pada tahun 1388H juga pernah meminta Syaikh Al Albani untuk menjadi musyrif di Departemen Pendidikan Tinggi Universitas Ummul Qura’ di Makkah. Namun Syaikh Hasan Abdullah Alu Asy Syaikh lengser sebelum mewujudkan keinginan tersebut. Syaikh Al Albani diangkat menjadi dewan Majelis A’la di Universitas Islam Madinah periode 1395 – 1398H. Syaikh Al Albani melakukan safari dakwah ke Spanyol, diselenggarakan oleh Persatuan Pelajar Muslim Spanyol, dan menyampaikan muhadharah (tabligh akbar) penting dengan judul Al Hadits Hujjah bi Nafsihi fil ‘Aqaid wal Ahkam (hadits adalah hujjah independen dalam perkara akidah dan fikih). Syaikh Al Albani berkunjung ke Kuwait dan menyelenggarakan banyak muhadharah dan juga majelis ta’lim. Juga mengunjungi Uni Emirat Arab dan Qatar, menyelenggarakan beberapa muhadharah di sana. Diantaranya muhadharah berjudul Manzilatus Sunnah Fil Islam (kedudukan as sunnah dalam Islam). Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah selaku ketua Lajnah Daimah juga menugaskan Syaikh Al Albani untuk mendakwahkan tauhid dan sunnah serta manhaj Islam yang benar di Mesir, Afrika dan Britania. Syaikh Al Albani juga diundang ke berbagai muktamar. Beliau hadiri sebagiannya dan tidak bisa hadir pada mayoritasnya, karena kesibukan beliau berdakwah. Syaikh Al Albani juga mengunjungi beberapa negara di Eropa, seperti Almenia, dan mengunjungi organisasi-organisasi Islam serta pelajar Muslim di sana. juga mengadakan beberapa sesi majelis ta’lim. Murid-murid beliauMurid-murid Syaikh Al Albani sangatlah banyak, yang paling menonjol diantaranya: Asy Syaikh Hamdi Abdul Majid As Salafy Asy Syaikh Ali Khasyan Asy Syaikh Muhammad ‘Id Al Abbasy Asy Syaikh Muhammad Ibrahim Syaqrah Asy Syaikh Nabil Al Kayyal Asy Syaikh Ali bin Hasan Al Halabi Al Atsary Asy Syaikh Salim bin Id Al Hilaly Asy Syaikh Masyhur Hasan Alu Salman Asy Syaikh Husain Al ‘Awaisyah Asy Syaikh Muhammad Musa Alu Nashr Asy Syaikh Abul Yasar Ahmad Khasyab Asy Syaikh Muhammad Jamil Zainu Asy Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini Asy Syaikh Ahmad Abul ‘Ainain Dan murid-murid beliau yang lain yang tersebar di berbagai penjuru negeri.Karya ilmiah beliauTulisan-tulisan yang sudah tercetak diantaranya: Adabuz Zifaf fi Sunnatil Muthahharah Al Ajwibah An Nafi’ah ‘an As’ilah Masjid Al Jami’ah Ahadits Al Isra’ wal Mi’raj Ahkamul Janaiz wa Bida’uha Irwaul Ghalil fi Takhrij Ahadits Manaris Sabil Bughyatul Hazim fi Fahrasati Mustadrak Al Hakim Tahdzirus Sajid min Ittikhadzil Qubur Masajid Takhrij Hadits Abi Sa’id Al Khudri fi Sujudis Sahwi Tasdidul Ishabah ila Man Za’ama Nushratal Khulafa Ar Rasyidin was Shahabah Tash-hihu Hadits Iftharis Sha’im Qabla Safarihi ba’dal Fajr Talkhis Ahkamul Janaiz Talkhis Shifati Shalatin Nabi Tamamun Nush-hi fi Ahkamil Mas-hi At Tawassul Anwa’uhu wa Ahkamuhu Jilbab Mar’ah Muslimajh Hujjatun Nabi kama Rawaha Jabir Radhiallahu’anhu Hujatul Wada’ Al Hadits Hujjah bi Nafsihi fil ‘Aqaid wal Ahkam Hukmu Tarikis Shalah Khutbatul Hajah allati Kaanar Rasulu Shallallahu’alaihi Wasallam Yu’allimuha Ash Shahabah Az Zawaid ‘ala Mawarid Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah wa Syai’un min Fiqhiha wa Fawaidiha Silsilah Al Ahadits Adh Dha’ifah wal Maudhu’ah wa Atsaruha As Sayyi’ fil Ummah Shahih Adabil Mufrad lil Bukhari Shahih Al Isra wal Mi’raj Shahih At Targhib wat Tarhib lil Mundziri Shahih Al Jami’ Ash Shaghir wa Ziyadatihi lis Suyuthi Shahih Sunan Abi Dawud Shahih Sunan Ibni Majah Shahih Sunan At Tirmidzi Shahih Sunah An Nasa’i Shahih Siratin Nabawiyah Shahih Al Kalimit Thayyib libni Taimiyyah Shahih Mawarid Azh Zham’an ila Zawaid Ibni Hibban Shifatu Shalatin Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam minat Takbir ilat Taslim Kaanaka Taraaha Shalatut Tarawih Shalatul Idain fil Mushalla Kharijal Balad Hiyas Sunnah Dha’if Al Adabil Mufrad lil Bukhari Dha’if At Targhib wat Tarhib lil Mundziri Dha’if Al Jami’ Ash Shaghir wa Ziyadatihi lis Suyuthi Dha’if Sunan Abi Dawud Dha’if Sunan Ibni Majah Dha’if Sunan At Tirmidzi Dha’if Sunan An Nasa’i Dha’if Mawarid Azh Zham’an ila Zawaid Ibni Hibban Zhilalul Jannah fi Takhrijis Sunnah libni Ashim Audah ilas Sunnah Fitnatut Takfir Fahras Ash Shahabah Ar Ruwah fi Musnadil Imam Ahmad bin Hambal Fahras li Masanidis Shahabah li Musnadil Imam Fahras Makhthuthat Daril Kutub Azh Zhahiriyyah Qishatul Masih Ad Dajjal wa Nuzulu Isa ‘alaissalam wa Qatalahu Iyyah fi Akhiriz Zaman Qiyam Ramadhan wa Bahtsun Qayyim anil I’tikaf Kaifa Yajibu An Nufassir Al Qur’an Al Lihyah fi Nazhrid Diin Mukhtashar Shahih Al Bukhari Mukhtashar Shahih Muslim Mukhtashar Kitabul Uluw lil Hafidz Adz Dzahabi Manasikul Hajj wal Umrah fil Kitabi was Sunnah wa Atsaris Salaf Manzilus Sunnah fil Islam Nashbul Majaniq Linashfi Qishatil Gharaniq Naqdu Nushush Haditsiyyah fits Tsaqafah Al Ammah Wujubul Akhdzi bihaditsil Ahad fil Aqidah wal Ahkam Tulisan-tulisan yang belum tercetak diantaranya: Ahaditsul Buyu’ wa Atsaruhu  Ahadits At Taharri wal Bina ‘alal Yaqin fis Shalah Ahkamur Rikaz Izalatus Syukuk min Haditsil Buruk Al Amtsilah An Nabawiyah Al Ayat wal Ahadits fi Dzammil Bid’ah At Ta’qilat Hisan a’la Ihsan At Tamhid lifardhi Ramadhan Ats Tsamar Al Mustathab fi Fiqhis Sunnah Al Jam’u Bayna Mizanil I’tidal Lidzahabi wa Lisanil Mizan libni Hajar Al Haud wal Maurud fi Zawaid Muntaqa Ibni Jarud ‘alas Shahihain Ad Da’wah As Salafiyah, Ahdafuha, wa Mauqifuha minal Mukhalifina laha Ar Raudhun Nadhir fi Tartib wa Takhrij Mu’jam Ath Thabrani Ash Shaghir As Safar Al Maujub lil Qashr Al Fahras Asy Syamil li Ahadits wa Atsaril Kitabil Kamil libni Adi Al Fahras Al Muntakhab min Maktabah Khazanah Ibni Yusuf Al Mustadrak ‘ala Mu’jam Al Mufahras li Alfazhil Hadits Bayna Yaday At Tilawah Tarjamah Ash Shahabiy Abi Ghadiyah, wa Dirasah Marwiyati Qitlati Ammar bin Yasir Talkhis Hijab Al Mar’ah Tahdzib Shahih Al Jami’ Ash Shaghir wa Ziyadatihi wal Istidrak ‘alaihi Taisir Intifa’ Al Khallan bi Tsiqati Ibni Hibbam Jawab Haula Adzan wa Sunnatil Jum’ah Daf’ul Adhrar fi Tartib Muykilil Atsar lil Imam Ath Thahawiy Shahih Abi Dawud Shahih Kasyful Astar ‘an Zawaid Al Bazzar lil Haitsami Shifatu Shalatil Kusuf wama Warada fiha minal Ayat Shalatul Istisqa Dhai’f Kasyful Astar ‘an Zawaid Al Bazzar lil Haitsami Fahras Ahadits Kitabit Tarikh Al Kabir lil Bukhari Fahras Ahadits Kitab Asy Syari’ah lil Ajurri Fahras Asma Ash Shahabah alladzi Asnadul Ahadits fi Mu’jam Ath Thabrani Al Ausath Fahras Al Makhthuthat Al Haditsiyyah fi Maktabah Al Auqaf Al Halabiyah Fahras Ahadits Al Kawakib Ad Darari libni Urwah Al Hambali Qamus Al Bida’ Mudzakarat Ar Rihlah ila Mishr Ma’al Ustadz Ath Thanthawi Mu’jam Al Hadits An Nabawi Munazharah Kitabiyyah ma’a Thaifah min Atba’ Ath Thaifah Al Qadiyaniyah Muntakhabat min Fahras Al Maktabah Al Barithaniyyah Al Mawarid As Suyuthi fil Jami’ Ash Shaghir Naqdu Kitabit Taajil Jami’ lil Ushul, lis Syaikh Manshur Nashif Wadh’ul Ashaar fi Tartib Ahadits Musykilil Atsar Selain itu terdapat puluhan kitab yang beliau tahqiq, takhrij, atau ta’liq.Pujian Ulama Asy Syaikh Al Allamah Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz mengatakan: “tidak pernah aku melihat di bawah kolong langit ini seorang yang alim dalam masalah hadits di zaman ini yang semisal dengan Al Allamah Muhammad Nashiruddin Al Albani”. Syaikh Ibnu Baz juga ditanya tentang hadits bahwa Allah menjadikan setiap 100 tahun seorang mujaddid bagi agama ini, siapakah mujaddid tersebut di masa ini? Syaikh Ibnu Baz menjawab: “Asy SyaikhMuhammad Nashiruddin Al Albani, dialah mujaddid di zaman ini menurutku, wallahu a’lam“. Asy Syaikh Al Allamah Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan: “dari pertemuanku dengan beliau (Al Albani) yang hanya beberapa kali, beliau adalah orang yang sangat bersemangat mengamalkan sunnah dan memerangi bid’ah. Baik dalam akidah maupun dalam amal. Adapun dari tulisan-tulisan beliau yang saya baca, saya pun mengetahui hal tersebut. Dan beliau adalah orang yang memiliki pengetahuan yang besar dalam ilmu hadits, secara riwayah maupun dirayah. Dan Allah Ta’ala telah menjadikan beliau orang yang bermanfaat kepada manusia melalui tulisan-tulisannya, serta dari ilmunya, serta dari jasa dan upaya besarnya dalam ilmu hadits. Dan ini adalah anugrah yang besar bagi kaum Muslimin, walillahil hamd. Adapun hasil-hasil tahqiq beliau dalam bidang hadits, saya sarankan anda merujuk kepada beliau”. Asy Syaikh Abdul Aziz bin Shalih Al Hadah mengatakan: “Syaikh Asy Syinqithi menghormati Syaikh Al Albani dengan penghormatan yang luar biasa. Jika Asy Syinqithi melihat Al Albani lewat, padahal Syaikh Asy Syinqithi sedang mengajar  di Masjidil Nabawi, beliau menghentikan sejenak pengajarannya lalu berdiri dan bersalam kepada Al Albani sebagai bentuk hormat kepada beliau”. Asy Syaikh Abdullah Ad Duwaisy mengatakan: “Sejak beberapa kurun saya tidak pernah melihat orang semisal Syaikh Nashir (Al Albani) yang banyak meluangkan waktu dan tenaga untuk melakukan tahqiq. Dan setelah Asy Suyuthi sampai zaman kita sekarang ini belum ada orang yang men-tahqiq ilmu hadits dengan upaya sebesar ini kecuali Syaikh Nashir”. Wafatnya Al AlbaniDi usia 85 tahun, beliau sering mengalami sakit hingga beberapa kali masuk rumah sakit. Di akhir-akhir masanya, Syaikh Al Albani dibawa ke rumah sakit di Yordania untuk menjalani perawatan yang intensif. Pada hari Sabtu 21 Jumada Akhirah 1420H bertepatan dengan 2 Oktober 1999M setelah shalat Isya, beliau menghembuskan nafas terakhirnya. Lebih dari 5.000 orang berdatangan kemudian menyalati dan mengiringi penguburan jenazah Syaikh Al Albani rahimahullah.Semoga Allah merahmati beliau dan meninggikan derajat beliau. Semoga Allah membalas semua jasa-jasa beliau, menjadikan amalan beliau sebagai pemberat timbangan kebaikan di yaumul mizan. Semoga Allah menjadikan ilmu-ilmu yang beliau tinggalkan bermanfaat bagi kaum Muslimin, dan menjadi sebab bagi kaum Muslimin untuk istiqamah di atas Al Haq. Semoga Allah mengumpulkan kita bersama beliau di kalangan para Nabi, orang-orang shiddiq, orang-orang shalih seabgai penghuni jannah-Nya kelak.***Diterjemahkan dari Ikhtiyarat Fiqhiyyah lil Imam Al Albani, karya Ibrahim Abu Syadi, hal 15-29Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Doa Mohon Perlindungan Dari Orang Jahat, Orang Tua Rasulullah, Zuhud Terhadap Dunia, Doa Sholat Sunah Jumat, Qs Az Zalzalah

Biografi Asy Syaikh Al Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al Albani (2)

Pokok-pokok dakwah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al AlbaniSyaikh Ibrahim Al Hasyimi dalam Shafahat Musyriqah min Hayati Asy Syaikh Al Albani (144-145) mengatakan:“Pembahasan mengenai dakwah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani dan jasa-jasanya dalam dakwah dan jihad adalah pembahasan yang panjang. Oleh karena saya akan ringkaskan pokok-pokok dakwah beliau dalam poin-poin berikut: Mendakwahkan untuk kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah yang shahih, serta meninggalkan fanatik madzhab dan fanatik terhadap pendapat individu Mendakwahkan untuk memahami Al Qur’an dan As Sunnah sebagaimana dipahami oleh salafus shalih radhiallahu’anhum, karena tidak ada jalan untuk kejayaan umat kecuali dengannya. Mendakwahkan untuk mentauhidkan Allah ‘Azza wa Jalla semata, serta menjelaskan akidah salafus shalih dalam asma wa shifat Allah dan dalam bab akidah yang lain. Mendakwahkan untuk totalitas dalam meneladani Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, sebagai perwujudan dari syahadat “anna muhammadar rasulullah“. Memperingatkan orang untuk menjauhi kesyirikan dengan berbagai bentuk dan wujudnya. Memperingatkan orang untuk menjauhi firqah sesat seperti Ahmadiyah Qadhiyaniyah, Syi’ah Rafidhah, Ingkarus Sunnah. Memperingatkan orang untuk menjauhi bid’ah, perbuatan-perbuatan munkar, adat istiadat dan budaya luar yang dimasukan ke dalam masyarakat Muslim. Memperingatkan orang untuk menjauhi bid’ah secara umum sebagaimana telah diperingatkan oleh Allah Ta’ala untuk menjauhinya. Mencurahkan tenaga untuk menjaga warisan para salaf dengan mentahqiq kitab-kitab akidah dan kitab-kitab hadits, dan menghidupkan semangat ini. Mengenalkan sunnah-sunnah yang shahih kepada umat agar mereka mengamalkannya dan mengenalkan yang dhaif-dhaif agar mereka menjauhinya, serta menghidupkan semangat untuk senantiasa mengecek validitas dalil sebelum beramal. Menghidupkan banyak sunnah mahjurah (sunnah-sunnah yang telah ditinggalkan) di berbagai negeri melalui tulisan-tulisan beliau dan juga majelis ta’lim. Penentangan keras beliau terhadap orang-orang yang terpengaruh pemikiran takfiri kontemporer yang merupakan pemikiran menyimpang. Dan beliau menghalangi para pemuda dari pengaruh pemikiran yang fatal ini. Menjelaskan kedudukan hadits dalam Islam, bahwasanya umat tidak bisa hanya mencukupkan diri pada Al Qur’an saja. Menjelaskan validnya berhujjah dengan hadits dalam masalah akidah, sebagaimana juga ia adalah hujjah dalam masalah fikih. Mendakwahkan manhaj tashfiyah (yaitu membersihkan Islam dari hal-hal yang bukan berasal dari Islam) dan tarbiyah (pendidikan) umat untuk berpegang pada manhaj yang murni tersebut. Memperingatkan orang untuk menjauhi fanatik terhadap organisasi massa, yayasan dan partai yang dijadikan sebagai patokan al wala wal bara’“. Sebagian aktifitas dakwah beliau Syaikh Al Albani menjadi pembicara dalam Nadwah (simposium) Al Allamah Muhammad Bahjat Al Baithar rahimahullah bersama para profesor dari Majma Al Ilmi di Damaskus, diantaranya profesor Izzuddin At Tanuhi. Mereka mengajarkan kitab Al Hamasah karya Abu Tammam. Fakultas Syariah di Universitas Damaskus meminta Syaikh Al Albani untuk mentakhrij hadits-hadits seputar fikih jual-beli yang ada di Mausu’ah Fiqhil Islami yang akan mereka terbitkan pada tahun 1955M. Syaikh Al Albani dipilih sebagai anggota dewan Lajnah Hadits yang dibentuk oleh Suriah dan Mesir yang tugasnya adalah menyebarkan kitab-kitab sunnah dan mentahqiqnya. Univesitas Salafiyah di Benares, India, meminta Syaikh Al Albani untuk mengajar hadits di sana. Namun beliau menolaknya karena sulitnya tinggal bersama anak-anak dan istrinya, sebab ketika itu India dalam keadaan perang dengan Pakistan. Menteri pendidikan di Saudi Arabia, Syaikh Hasan Abdullah Alu Asy Syaikh pada tahun 1388H juga pernah meminta Syaikh Al Albani untuk menjadi musyrif di Departemen Pendidikan Tinggi Universitas Ummul Qura’ di Makkah. Namun Syaikh Hasan Abdullah Alu Asy Syaikh lengser sebelum mewujudkan keinginan tersebut. Syaikh Al Albani diangkat menjadi dewan Majelis A’la di Universitas Islam Madinah periode 1395 – 1398H. Syaikh Al Albani melakukan safari dakwah ke Spanyol, diselenggarakan oleh Persatuan Pelajar Muslim Spanyol, dan menyampaikan muhadharah (tabligh akbar) penting dengan judul Al Hadits Hujjah bi Nafsihi fil ‘Aqaid wal Ahkam (hadits adalah hujjah independen dalam perkara akidah dan fikih). Syaikh Al Albani berkunjung ke Kuwait dan menyelenggarakan banyak muhadharah dan juga majelis ta’lim. Juga mengunjungi Uni Emirat Arab dan Qatar, menyelenggarakan beberapa muhadharah di sana. Diantaranya muhadharah berjudul Manzilatus Sunnah Fil Islam (kedudukan as sunnah dalam Islam). Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah selaku ketua Lajnah Daimah juga menugaskan Syaikh Al Albani untuk mendakwahkan tauhid dan sunnah serta manhaj Islam yang benar di Mesir, Afrika dan Britania. Syaikh Al Albani juga diundang ke berbagai muktamar. Beliau hadiri sebagiannya dan tidak bisa hadir pada mayoritasnya, karena kesibukan beliau berdakwah. Syaikh Al Albani juga mengunjungi beberapa negara di Eropa, seperti Almenia, dan mengunjungi organisasi-organisasi Islam serta pelajar Muslim di sana. juga mengadakan beberapa sesi majelis ta’lim. Murid-murid beliauMurid-murid Syaikh Al Albani sangatlah banyak, yang paling menonjol diantaranya: Asy Syaikh Hamdi Abdul Majid As Salafy Asy Syaikh Ali Khasyan Asy Syaikh Muhammad ‘Id Al Abbasy Asy Syaikh Muhammad Ibrahim Syaqrah Asy Syaikh Nabil Al Kayyal Asy Syaikh Ali bin Hasan Al Halabi Al Atsary Asy Syaikh Salim bin Id Al Hilaly Asy Syaikh Masyhur Hasan Alu Salman Asy Syaikh Husain Al ‘Awaisyah Asy Syaikh Muhammad Musa Alu Nashr Asy Syaikh Abul Yasar Ahmad Khasyab Asy Syaikh Muhammad Jamil Zainu Asy Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini Asy Syaikh Ahmad Abul ‘Ainain Dan murid-murid beliau yang lain yang tersebar di berbagai penjuru negeri.Karya ilmiah beliauTulisan-tulisan yang sudah tercetak diantaranya: Adabuz Zifaf fi Sunnatil Muthahharah Al Ajwibah An Nafi’ah ‘an As’ilah Masjid Al Jami’ah Ahadits Al Isra’ wal Mi’raj Ahkamul Janaiz wa Bida’uha Irwaul Ghalil fi Takhrij Ahadits Manaris Sabil Bughyatul Hazim fi Fahrasati Mustadrak Al Hakim Tahdzirus Sajid min Ittikhadzil Qubur Masajid Takhrij Hadits Abi Sa’id Al Khudri fi Sujudis Sahwi Tasdidul Ishabah ila Man Za’ama Nushratal Khulafa Ar Rasyidin was Shahabah Tash-hihu Hadits Iftharis Sha’im Qabla Safarihi ba’dal Fajr Talkhis Ahkamul Janaiz Talkhis Shifati Shalatin Nabi Tamamun Nush-hi fi Ahkamil Mas-hi At Tawassul Anwa’uhu wa Ahkamuhu Jilbab Mar’ah Muslimajh Hujjatun Nabi kama Rawaha Jabir Radhiallahu’anhu Hujatul Wada’ Al Hadits Hujjah bi Nafsihi fil ‘Aqaid wal Ahkam Hukmu Tarikis Shalah Khutbatul Hajah allati Kaanar Rasulu Shallallahu’alaihi Wasallam Yu’allimuha Ash Shahabah Az Zawaid ‘ala Mawarid Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah wa Syai’un min Fiqhiha wa Fawaidiha Silsilah Al Ahadits Adh Dha’ifah wal Maudhu’ah wa Atsaruha As Sayyi’ fil Ummah Shahih Adabil Mufrad lil Bukhari Shahih Al Isra wal Mi’raj Shahih At Targhib wat Tarhib lil Mundziri Shahih Al Jami’ Ash Shaghir wa Ziyadatihi lis Suyuthi Shahih Sunan Abi Dawud Shahih Sunan Ibni Majah Shahih Sunan At Tirmidzi Shahih Sunah An Nasa’i Shahih Siratin Nabawiyah Shahih Al Kalimit Thayyib libni Taimiyyah Shahih Mawarid Azh Zham’an ila Zawaid Ibni Hibban Shifatu Shalatin Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam minat Takbir ilat Taslim Kaanaka Taraaha Shalatut Tarawih Shalatul Idain fil Mushalla Kharijal Balad Hiyas Sunnah Dha’if Al Adabil Mufrad lil Bukhari Dha’if At Targhib wat Tarhib lil Mundziri Dha’if Al Jami’ Ash Shaghir wa Ziyadatihi lis Suyuthi Dha’if Sunan Abi Dawud Dha’if Sunan Ibni Majah Dha’if Sunan At Tirmidzi Dha’if Sunan An Nasa’i Dha’if Mawarid Azh Zham’an ila Zawaid Ibni Hibban Zhilalul Jannah fi Takhrijis Sunnah libni Ashim Audah ilas Sunnah Fitnatut Takfir Fahras Ash Shahabah Ar Ruwah fi Musnadil Imam Ahmad bin Hambal Fahras li Masanidis Shahabah li Musnadil Imam Fahras Makhthuthat Daril Kutub Azh Zhahiriyyah Qishatul Masih Ad Dajjal wa Nuzulu Isa ‘alaissalam wa Qatalahu Iyyah fi Akhiriz Zaman Qiyam Ramadhan wa Bahtsun Qayyim anil I’tikaf Kaifa Yajibu An Nufassir Al Qur’an Al Lihyah fi Nazhrid Diin Mukhtashar Shahih Al Bukhari Mukhtashar Shahih Muslim Mukhtashar Kitabul Uluw lil Hafidz Adz Dzahabi Manasikul Hajj wal Umrah fil Kitabi was Sunnah wa Atsaris Salaf Manzilus Sunnah fil Islam Nashbul Majaniq Linashfi Qishatil Gharaniq Naqdu Nushush Haditsiyyah fits Tsaqafah Al Ammah Wujubul Akhdzi bihaditsil Ahad fil Aqidah wal Ahkam Tulisan-tulisan yang belum tercetak diantaranya: Ahaditsul Buyu’ wa Atsaruhu  Ahadits At Taharri wal Bina ‘alal Yaqin fis Shalah Ahkamur Rikaz Izalatus Syukuk min Haditsil Buruk Al Amtsilah An Nabawiyah Al Ayat wal Ahadits fi Dzammil Bid’ah At Ta’qilat Hisan a’la Ihsan At Tamhid lifardhi Ramadhan Ats Tsamar Al Mustathab fi Fiqhis Sunnah Al Jam’u Bayna Mizanil I’tidal Lidzahabi wa Lisanil Mizan libni Hajar Al Haud wal Maurud fi Zawaid Muntaqa Ibni Jarud ‘alas Shahihain Ad Da’wah As Salafiyah, Ahdafuha, wa Mauqifuha minal Mukhalifina laha Ar Raudhun Nadhir fi Tartib wa Takhrij Mu’jam Ath Thabrani Ash Shaghir As Safar Al Maujub lil Qashr Al Fahras Asy Syamil li Ahadits wa Atsaril Kitabil Kamil libni Adi Al Fahras Al Muntakhab min Maktabah Khazanah Ibni Yusuf Al Mustadrak ‘ala Mu’jam Al Mufahras li Alfazhil Hadits Bayna Yaday At Tilawah Tarjamah Ash Shahabiy Abi Ghadiyah, wa Dirasah Marwiyati Qitlati Ammar bin Yasir Talkhis Hijab Al Mar’ah Tahdzib Shahih Al Jami’ Ash Shaghir wa Ziyadatihi wal Istidrak ‘alaihi Taisir Intifa’ Al Khallan bi Tsiqati Ibni Hibbam Jawab Haula Adzan wa Sunnatil Jum’ah Daf’ul Adhrar fi Tartib Muykilil Atsar lil Imam Ath Thahawiy Shahih Abi Dawud Shahih Kasyful Astar ‘an Zawaid Al Bazzar lil Haitsami Shifatu Shalatil Kusuf wama Warada fiha minal Ayat Shalatul Istisqa Dhai’f Kasyful Astar ‘an Zawaid Al Bazzar lil Haitsami Fahras Ahadits Kitabit Tarikh Al Kabir lil Bukhari Fahras Ahadits Kitab Asy Syari’ah lil Ajurri Fahras Asma Ash Shahabah alladzi Asnadul Ahadits fi Mu’jam Ath Thabrani Al Ausath Fahras Al Makhthuthat Al Haditsiyyah fi Maktabah Al Auqaf Al Halabiyah Fahras Ahadits Al Kawakib Ad Darari libni Urwah Al Hambali Qamus Al Bida’ Mudzakarat Ar Rihlah ila Mishr Ma’al Ustadz Ath Thanthawi Mu’jam Al Hadits An Nabawi Munazharah Kitabiyyah ma’a Thaifah min Atba’ Ath Thaifah Al Qadiyaniyah Muntakhabat min Fahras Al Maktabah Al Barithaniyyah Al Mawarid As Suyuthi fil Jami’ Ash Shaghir Naqdu Kitabit Taajil Jami’ lil Ushul, lis Syaikh Manshur Nashif Wadh’ul Ashaar fi Tartib Ahadits Musykilil Atsar Selain itu terdapat puluhan kitab yang beliau tahqiq, takhrij, atau ta’liq.Pujian Ulama Asy Syaikh Al Allamah Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz mengatakan: “tidak pernah aku melihat di bawah kolong langit ini seorang yang alim dalam masalah hadits di zaman ini yang semisal dengan Al Allamah Muhammad Nashiruddin Al Albani”. Syaikh Ibnu Baz juga ditanya tentang hadits bahwa Allah menjadikan setiap 100 tahun seorang mujaddid bagi agama ini, siapakah mujaddid tersebut di masa ini? Syaikh Ibnu Baz menjawab: “Asy SyaikhMuhammad Nashiruddin Al Albani, dialah mujaddid di zaman ini menurutku, wallahu a’lam“. Asy Syaikh Al Allamah Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan: “dari pertemuanku dengan beliau (Al Albani) yang hanya beberapa kali, beliau adalah orang yang sangat bersemangat mengamalkan sunnah dan memerangi bid’ah. Baik dalam akidah maupun dalam amal. Adapun dari tulisan-tulisan beliau yang saya baca, saya pun mengetahui hal tersebut. Dan beliau adalah orang yang memiliki pengetahuan yang besar dalam ilmu hadits, secara riwayah maupun dirayah. Dan Allah Ta’ala telah menjadikan beliau orang yang bermanfaat kepada manusia melalui tulisan-tulisannya, serta dari ilmunya, serta dari jasa dan upaya besarnya dalam ilmu hadits. Dan ini adalah anugrah yang besar bagi kaum Muslimin, walillahil hamd. Adapun hasil-hasil tahqiq beliau dalam bidang hadits, saya sarankan anda merujuk kepada beliau”. Asy Syaikh Abdul Aziz bin Shalih Al Hadah mengatakan: “Syaikh Asy Syinqithi menghormati Syaikh Al Albani dengan penghormatan yang luar biasa. Jika Asy Syinqithi melihat Al Albani lewat, padahal Syaikh Asy Syinqithi sedang mengajar  di Masjidil Nabawi, beliau menghentikan sejenak pengajarannya lalu berdiri dan bersalam kepada Al Albani sebagai bentuk hormat kepada beliau”. Asy Syaikh Abdullah Ad Duwaisy mengatakan: “Sejak beberapa kurun saya tidak pernah melihat orang semisal Syaikh Nashir (Al Albani) yang banyak meluangkan waktu dan tenaga untuk melakukan tahqiq. Dan setelah Asy Suyuthi sampai zaman kita sekarang ini belum ada orang yang men-tahqiq ilmu hadits dengan upaya sebesar ini kecuali Syaikh Nashir”. Wafatnya Al AlbaniDi usia 85 tahun, beliau sering mengalami sakit hingga beberapa kali masuk rumah sakit. Di akhir-akhir masanya, Syaikh Al Albani dibawa ke rumah sakit di Yordania untuk menjalani perawatan yang intensif. Pada hari Sabtu 21 Jumada Akhirah 1420H bertepatan dengan 2 Oktober 1999M setelah shalat Isya, beliau menghembuskan nafas terakhirnya. Lebih dari 5.000 orang berdatangan kemudian menyalati dan mengiringi penguburan jenazah Syaikh Al Albani rahimahullah.Semoga Allah merahmati beliau dan meninggikan derajat beliau. Semoga Allah membalas semua jasa-jasa beliau, menjadikan amalan beliau sebagai pemberat timbangan kebaikan di yaumul mizan. Semoga Allah menjadikan ilmu-ilmu yang beliau tinggalkan bermanfaat bagi kaum Muslimin, dan menjadi sebab bagi kaum Muslimin untuk istiqamah di atas Al Haq. Semoga Allah mengumpulkan kita bersama beliau di kalangan para Nabi, orang-orang shiddiq, orang-orang shalih seabgai penghuni jannah-Nya kelak.***Diterjemahkan dari Ikhtiyarat Fiqhiyyah lil Imam Al Albani, karya Ibrahim Abu Syadi, hal 15-29Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Doa Mohon Perlindungan Dari Orang Jahat, Orang Tua Rasulullah, Zuhud Terhadap Dunia, Doa Sholat Sunah Jumat, Qs Az Zalzalah
Pokok-pokok dakwah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al AlbaniSyaikh Ibrahim Al Hasyimi dalam Shafahat Musyriqah min Hayati Asy Syaikh Al Albani (144-145) mengatakan:“Pembahasan mengenai dakwah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani dan jasa-jasanya dalam dakwah dan jihad adalah pembahasan yang panjang. Oleh karena saya akan ringkaskan pokok-pokok dakwah beliau dalam poin-poin berikut: Mendakwahkan untuk kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah yang shahih, serta meninggalkan fanatik madzhab dan fanatik terhadap pendapat individu Mendakwahkan untuk memahami Al Qur’an dan As Sunnah sebagaimana dipahami oleh salafus shalih radhiallahu’anhum, karena tidak ada jalan untuk kejayaan umat kecuali dengannya. Mendakwahkan untuk mentauhidkan Allah ‘Azza wa Jalla semata, serta menjelaskan akidah salafus shalih dalam asma wa shifat Allah dan dalam bab akidah yang lain. Mendakwahkan untuk totalitas dalam meneladani Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, sebagai perwujudan dari syahadat “anna muhammadar rasulullah“. Memperingatkan orang untuk menjauhi kesyirikan dengan berbagai bentuk dan wujudnya. Memperingatkan orang untuk menjauhi firqah sesat seperti Ahmadiyah Qadhiyaniyah, Syi’ah Rafidhah, Ingkarus Sunnah. Memperingatkan orang untuk menjauhi bid’ah, perbuatan-perbuatan munkar, adat istiadat dan budaya luar yang dimasukan ke dalam masyarakat Muslim. Memperingatkan orang untuk menjauhi bid’ah secara umum sebagaimana telah diperingatkan oleh Allah Ta’ala untuk menjauhinya. Mencurahkan tenaga untuk menjaga warisan para salaf dengan mentahqiq kitab-kitab akidah dan kitab-kitab hadits, dan menghidupkan semangat ini. Mengenalkan sunnah-sunnah yang shahih kepada umat agar mereka mengamalkannya dan mengenalkan yang dhaif-dhaif agar mereka menjauhinya, serta menghidupkan semangat untuk senantiasa mengecek validitas dalil sebelum beramal. Menghidupkan banyak sunnah mahjurah (sunnah-sunnah yang telah ditinggalkan) di berbagai negeri melalui tulisan-tulisan beliau dan juga majelis ta’lim. Penentangan keras beliau terhadap orang-orang yang terpengaruh pemikiran takfiri kontemporer yang merupakan pemikiran menyimpang. Dan beliau menghalangi para pemuda dari pengaruh pemikiran yang fatal ini. Menjelaskan kedudukan hadits dalam Islam, bahwasanya umat tidak bisa hanya mencukupkan diri pada Al Qur’an saja. Menjelaskan validnya berhujjah dengan hadits dalam masalah akidah, sebagaimana juga ia adalah hujjah dalam masalah fikih. Mendakwahkan manhaj tashfiyah (yaitu membersihkan Islam dari hal-hal yang bukan berasal dari Islam) dan tarbiyah (pendidikan) umat untuk berpegang pada manhaj yang murni tersebut. Memperingatkan orang untuk menjauhi fanatik terhadap organisasi massa, yayasan dan partai yang dijadikan sebagai patokan al wala wal bara’“. Sebagian aktifitas dakwah beliau Syaikh Al Albani menjadi pembicara dalam Nadwah (simposium) Al Allamah Muhammad Bahjat Al Baithar rahimahullah bersama para profesor dari Majma Al Ilmi di Damaskus, diantaranya profesor Izzuddin At Tanuhi. Mereka mengajarkan kitab Al Hamasah karya Abu Tammam. Fakultas Syariah di Universitas Damaskus meminta Syaikh Al Albani untuk mentakhrij hadits-hadits seputar fikih jual-beli yang ada di Mausu’ah Fiqhil Islami yang akan mereka terbitkan pada tahun 1955M. Syaikh Al Albani dipilih sebagai anggota dewan Lajnah Hadits yang dibentuk oleh Suriah dan Mesir yang tugasnya adalah menyebarkan kitab-kitab sunnah dan mentahqiqnya. Univesitas Salafiyah di Benares, India, meminta Syaikh Al Albani untuk mengajar hadits di sana. Namun beliau menolaknya karena sulitnya tinggal bersama anak-anak dan istrinya, sebab ketika itu India dalam keadaan perang dengan Pakistan. Menteri pendidikan di Saudi Arabia, Syaikh Hasan Abdullah Alu Asy Syaikh pada tahun 1388H juga pernah meminta Syaikh Al Albani untuk menjadi musyrif di Departemen Pendidikan Tinggi Universitas Ummul Qura’ di Makkah. Namun Syaikh Hasan Abdullah Alu Asy Syaikh lengser sebelum mewujudkan keinginan tersebut. Syaikh Al Albani diangkat menjadi dewan Majelis A’la di Universitas Islam Madinah periode 1395 – 1398H. Syaikh Al Albani melakukan safari dakwah ke Spanyol, diselenggarakan oleh Persatuan Pelajar Muslim Spanyol, dan menyampaikan muhadharah (tabligh akbar) penting dengan judul Al Hadits Hujjah bi Nafsihi fil ‘Aqaid wal Ahkam (hadits adalah hujjah independen dalam perkara akidah dan fikih). Syaikh Al Albani berkunjung ke Kuwait dan menyelenggarakan banyak muhadharah dan juga majelis ta’lim. Juga mengunjungi Uni Emirat Arab dan Qatar, menyelenggarakan beberapa muhadharah di sana. Diantaranya muhadharah berjudul Manzilatus Sunnah Fil Islam (kedudukan as sunnah dalam Islam). Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah selaku ketua Lajnah Daimah juga menugaskan Syaikh Al Albani untuk mendakwahkan tauhid dan sunnah serta manhaj Islam yang benar di Mesir, Afrika dan Britania. Syaikh Al Albani juga diundang ke berbagai muktamar. Beliau hadiri sebagiannya dan tidak bisa hadir pada mayoritasnya, karena kesibukan beliau berdakwah. Syaikh Al Albani juga mengunjungi beberapa negara di Eropa, seperti Almenia, dan mengunjungi organisasi-organisasi Islam serta pelajar Muslim di sana. juga mengadakan beberapa sesi majelis ta’lim. Murid-murid beliauMurid-murid Syaikh Al Albani sangatlah banyak, yang paling menonjol diantaranya: Asy Syaikh Hamdi Abdul Majid As Salafy Asy Syaikh Ali Khasyan Asy Syaikh Muhammad ‘Id Al Abbasy Asy Syaikh Muhammad Ibrahim Syaqrah Asy Syaikh Nabil Al Kayyal Asy Syaikh Ali bin Hasan Al Halabi Al Atsary Asy Syaikh Salim bin Id Al Hilaly Asy Syaikh Masyhur Hasan Alu Salman Asy Syaikh Husain Al ‘Awaisyah Asy Syaikh Muhammad Musa Alu Nashr Asy Syaikh Abul Yasar Ahmad Khasyab Asy Syaikh Muhammad Jamil Zainu Asy Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini Asy Syaikh Ahmad Abul ‘Ainain Dan murid-murid beliau yang lain yang tersebar di berbagai penjuru negeri.Karya ilmiah beliauTulisan-tulisan yang sudah tercetak diantaranya: Adabuz Zifaf fi Sunnatil Muthahharah Al Ajwibah An Nafi’ah ‘an As’ilah Masjid Al Jami’ah Ahadits Al Isra’ wal Mi’raj Ahkamul Janaiz wa Bida’uha Irwaul Ghalil fi Takhrij Ahadits Manaris Sabil Bughyatul Hazim fi Fahrasati Mustadrak Al Hakim Tahdzirus Sajid min Ittikhadzil Qubur Masajid Takhrij Hadits Abi Sa’id Al Khudri fi Sujudis Sahwi Tasdidul Ishabah ila Man Za’ama Nushratal Khulafa Ar Rasyidin was Shahabah Tash-hihu Hadits Iftharis Sha’im Qabla Safarihi ba’dal Fajr Talkhis Ahkamul Janaiz Talkhis Shifati Shalatin Nabi Tamamun Nush-hi fi Ahkamil Mas-hi At Tawassul Anwa’uhu wa Ahkamuhu Jilbab Mar’ah Muslimajh Hujjatun Nabi kama Rawaha Jabir Radhiallahu’anhu Hujatul Wada’ Al Hadits Hujjah bi Nafsihi fil ‘Aqaid wal Ahkam Hukmu Tarikis Shalah Khutbatul Hajah allati Kaanar Rasulu Shallallahu’alaihi Wasallam Yu’allimuha Ash Shahabah Az Zawaid ‘ala Mawarid Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah wa Syai’un min Fiqhiha wa Fawaidiha Silsilah Al Ahadits Adh Dha’ifah wal Maudhu’ah wa Atsaruha As Sayyi’ fil Ummah Shahih Adabil Mufrad lil Bukhari Shahih Al Isra wal Mi’raj Shahih At Targhib wat Tarhib lil Mundziri Shahih Al Jami’ Ash Shaghir wa Ziyadatihi lis Suyuthi Shahih Sunan Abi Dawud Shahih Sunan Ibni Majah Shahih Sunan At Tirmidzi Shahih Sunah An Nasa’i Shahih Siratin Nabawiyah Shahih Al Kalimit Thayyib libni Taimiyyah Shahih Mawarid Azh Zham’an ila Zawaid Ibni Hibban Shifatu Shalatin Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam minat Takbir ilat Taslim Kaanaka Taraaha Shalatut Tarawih Shalatul Idain fil Mushalla Kharijal Balad Hiyas Sunnah Dha’if Al Adabil Mufrad lil Bukhari Dha’if At Targhib wat Tarhib lil Mundziri Dha’if Al Jami’ Ash Shaghir wa Ziyadatihi lis Suyuthi Dha’if Sunan Abi Dawud Dha’if Sunan Ibni Majah Dha’if Sunan At Tirmidzi Dha’if Sunan An Nasa’i Dha’if Mawarid Azh Zham’an ila Zawaid Ibni Hibban Zhilalul Jannah fi Takhrijis Sunnah libni Ashim Audah ilas Sunnah Fitnatut Takfir Fahras Ash Shahabah Ar Ruwah fi Musnadil Imam Ahmad bin Hambal Fahras li Masanidis Shahabah li Musnadil Imam Fahras Makhthuthat Daril Kutub Azh Zhahiriyyah Qishatul Masih Ad Dajjal wa Nuzulu Isa ‘alaissalam wa Qatalahu Iyyah fi Akhiriz Zaman Qiyam Ramadhan wa Bahtsun Qayyim anil I’tikaf Kaifa Yajibu An Nufassir Al Qur’an Al Lihyah fi Nazhrid Diin Mukhtashar Shahih Al Bukhari Mukhtashar Shahih Muslim Mukhtashar Kitabul Uluw lil Hafidz Adz Dzahabi Manasikul Hajj wal Umrah fil Kitabi was Sunnah wa Atsaris Salaf Manzilus Sunnah fil Islam Nashbul Majaniq Linashfi Qishatil Gharaniq Naqdu Nushush Haditsiyyah fits Tsaqafah Al Ammah Wujubul Akhdzi bihaditsil Ahad fil Aqidah wal Ahkam Tulisan-tulisan yang belum tercetak diantaranya: Ahaditsul Buyu’ wa Atsaruhu  Ahadits At Taharri wal Bina ‘alal Yaqin fis Shalah Ahkamur Rikaz Izalatus Syukuk min Haditsil Buruk Al Amtsilah An Nabawiyah Al Ayat wal Ahadits fi Dzammil Bid’ah At Ta’qilat Hisan a’la Ihsan At Tamhid lifardhi Ramadhan Ats Tsamar Al Mustathab fi Fiqhis Sunnah Al Jam’u Bayna Mizanil I’tidal Lidzahabi wa Lisanil Mizan libni Hajar Al Haud wal Maurud fi Zawaid Muntaqa Ibni Jarud ‘alas Shahihain Ad Da’wah As Salafiyah, Ahdafuha, wa Mauqifuha minal Mukhalifina laha Ar Raudhun Nadhir fi Tartib wa Takhrij Mu’jam Ath Thabrani Ash Shaghir As Safar Al Maujub lil Qashr Al Fahras Asy Syamil li Ahadits wa Atsaril Kitabil Kamil libni Adi Al Fahras Al Muntakhab min Maktabah Khazanah Ibni Yusuf Al Mustadrak ‘ala Mu’jam Al Mufahras li Alfazhil Hadits Bayna Yaday At Tilawah Tarjamah Ash Shahabiy Abi Ghadiyah, wa Dirasah Marwiyati Qitlati Ammar bin Yasir Talkhis Hijab Al Mar’ah Tahdzib Shahih Al Jami’ Ash Shaghir wa Ziyadatihi wal Istidrak ‘alaihi Taisir Intifa’ Al Khallan bi Tsiqati Ibni Hibbam Jawab Haula Adzan wa Sunnatil Jum’ah Daf’ul Adhrar fi Tartib Muykilil Atsar lil Imam Ath Thahawiy Shahih Abi Dawud Shahih Kasyful Astar ‘an Zawaid Al Bazzar lil Haitsami Shifatu Shalatil Kusuf wama Warada fiha minal Ayat Shalatul Istisqa Dhai’f Kasyful Astar ‘an Zawaid Al Bazzar lil Haitsami Fahras Ahadits Kitabit Tarikh Al Kabir lil Bukhari Fahras Ahadits Kitab Asy Syari’ah lil Ajurri Fahras Asma Ash Shahabah alladzi Asnadul Ahadits fi Mu’jam Ath Thabrani Al Ausath Fahras Al Makhthuthat Al Haditsiyyah fi Maktabah Al Auqaf Al Halabiyah Fahras Ahadits Al Kawakib Ad Darari libni Urwah Al Hambali Qamus Al Bida’ Mudzakarat Ar Rihlah ila Mishr Ma’al Ustadz Ath Thanthawi Mu’jam Al Hadits An Nabawi Munazharah Kitabiyyah ma’a Thaifah min Atba’ Ath Thaifah Al Qadiyaniyah Muntakhabat min Fahras Al Maktabah Al Barithaniyyah Al Mawarid As Suyuthi fil Jami’ Ash Shaghir Naqdu Kitabit Taajil Jami’ lil Ushul, lis Syaikh Manshur Nashif Wadh’ul Ashaar fi Tartib Ahadits Musykilil Atsar Selain itu terdapat puluhan kitab yang beliau tahqiq, takhrij, atau ta’liq.Pujian Ulama Asy Syaikh Al Allamah Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz mengatakan: “tidak pernah aku melihat di bawah kolong langit ini seorang yang alim dalam masalah hadits di zaman ini yang semisal dengan Al Allamah Muhammad Nashiruddin Al Albani”. Syaikh Ibnu Baz juga ditanya tentang hadits bahwa Allah menjadikan setiap 100 tahun seorang mujaddid bagi agama ini, siapakah mujaddid tersebut di masa ini? Syaikh Ibnu Baz menjawab: “Asy SyaikhMuhammad Nashiruddin Al Albani, dialah mujaddid di zaman ini menurutku, wallahu a’lam“. Asy Syaikh Al Allamah Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan: “dari pertemuanku dengan beliau (Al Albani) yang hanya beberapa kali, beliau adalah orang yang sangat bersemangat mengamalkan sunnah dan memerangi bid’ah. Baik dalam akidah maupun dalam amal. Adapun dari tulisan-tulisan beliau yang saya baca, saya pun mengetahui hal tersebut. Dan beliau adalah orang yang memiliki pengetahuan yang besar dalam ilmu hadits, secara riwayah maupun dirayah. Dan Allah Ta’ala telah menjadikan beliau orang yang bermanfaat kepada manusia melalui tulisan-tulisannya, serta dari ilmunya, serta dari jasa dan upaya besarnya dalam ilmu hadits. Dan ini adalah anugrah yang besar bagi kaum Muslimin, walillahil hamd. Adapun hasil-hasil tahqiq beliau dalam bidang hadits, saya sarankan anda merujuk kepada beliau”. Asy Syaikh Abdul Aziz bin Shalih Al Hadah mengatakan: “Syaikh Asy Syinqithi menghormati Syaikh Al Albani dengan penghormatan yang luar biasa. Jika Asy Syinqithi melihat Al Albani lewat, padahal Syaikh Asy Syinqithi sedang mengajar  di Masjidil Nabawi, beliau menghentikan sejenak pengajarannya lalu berdiri dan bersalam kepada Al Albani sebagai bentuk hormat kepada beliau”. Asy Syaikh Abdullah Ad Duwaisy mengatakan: “Sejak beberapa kurun saya tidak pernah melihat orang semisal Syaikh Nashir (Al Albani) yang banyak meluangkan waktu dan tenaga untuk melakukan tahqiq. Dan setelah Asy Suyuthi sampai zaman kita sekarang ini belum ada orang yang men-tahqiq ilmu hadits dengan upaya sebesar ini kecuali Syaikh Nashir”. Wafatnya Al AlbaniDi usia 85 tahun, beliau sering mengalami sakit hingga beberapa kali masuk rumah sakit. Di akhir-akhir masanya, Syaikh Al Albani dibawa ke rumah sakit di Yordania untuk menjalani perawatan yang intensif. Pada hari Sabtu 21 Jumada Akhirah 1420H bertepatan dengan 2 Oktober 1999M setelah shalat Isya, beliau menghembuskan nafas terakhirnya. Lebih dari 5.000 orang berdatangan kemudian menyalati dan mengiringi penguburan jenazah Syaikh Al Albani rahimahullah.Semoga Allah merahmati beliau dan meninggikan derajat beliau. Semoga Allah membalas semua jasa-jasa beliau, menjadikan amalan beliau sebagai pemberat timbangan kebaikan di yaumul mizan. Semoga Allah menjadikan ilmu-ilmu yang beliau tinggalkan bermanfaat bagi kaum Muslimin, dan menjadi sebab bagi kaum Muslimin untuk istiqamah di atas Al Haq. Semoga Allah mengumpulkan kita bersama beliau di kalangan para Nabi, orang-orang shiddiq, orang-orang shalih seabgai penghuni jannah-Nya kelak.***Diterjemahkan dari Ikhtiyarat Fiqhiyyah lil Imam Al Albani, karya Ibrahim Abu Syadi, hal 15-29Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Doa Mohon Perlindungan Dari Orang Jahat, Orang Tua Rasulullah, Zuhud Terhadap Dunia, Doa Sholat Sunah Jumat, Qs Az Zalzalah


Pokok-pokok dakwah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al AlbaniSyaikh Ibrahim Al Hasyimi dalam Shafahat Musyriqah min Hayati Asy Syaikh Al Albani (144-145) mengatakan:“Pembahasan mengenai dakwah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani dan jasa-jasanya dalam dakwah dan jihad adalah pembahasan yang panjang. Oleh karena saya akan ringkaskan pokok-pokok dakwah beliau dalam poin-poin berikut: Mendakwahkan untuk kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah yang shahih, serta meninggalkan fanatik madzhab dan fanatik terhadap pendapat individu Mendakwahkan untuk memahami Al Qur’an dan As Sunnah sebagaimana dipahami oleh salafus shalih radhiallahu’anhum, karena tidak ada jalan untuk kejayaan umat kecuali dengannya. Mendakwahkan untuk mentauhidkan Allah ‘Azza wa Jalla semata, serta menjelaskan akidah salafus shalih dalam asma wa shifat Allah dan dalam bab akidah yang lain. Mendakwahkan untuk totalitas dalam meneladani Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, sebagai perwujudan dari syahadat “anna muhammadar rasulullah“. Memperingatkan orang untuk menjauhi kesyirikan dengan berbagai bentuk dan wujudnya. Memperingatkan orang untuk menjauhi firqah sesat seperti Ahmadiyah Qadhiyaniyah, Syi’ah Rafidhah, Ingkarus Sunnah. Memperingatkan orang untuk menjauhi bid’ah, perbuatan-perbuatan munkar, adat istiadat dan budaya luar yang dimasukan ke dalam masyarakat Muslim. Memperingatkan orang untuk menjauhi bid’ah secara umum sebagaimana telah diperingatkan oleh Allah Ta’ala untuk menjauhinya. Mencurahkan tenaga untuk menjaga warisan para salaf dengan mentahqiq kitab-kitab akidah dan kitab-kitab hadits, dan menghidupkan semangat ini. Mengenalkan sunnah-sunnah yang shahih kepada umat agar mereka mengamalkannya dan mengenalkan yang dhaif-dhaif agar mereka menjauhinya, serta menghidupkan semangat untuk senantiasa mengecek validitas dalil sebelum beramal. Menghidupkan banyak sunnah mahjurah (sunnah-sunnah yang telah ditinggalkan) di berbagai negeri melalui tulisan-tulisan beliau dan juga majelis ta’lim. Penentangan keras beliau terhadap orang-orang yang terpengaruh pemikiran takfiri kontemporer yang merupakan pemikiran menyimpang. Dan beliau menghalangi para pemuda dari pengaruh pemikiran yang fatal ini. Menjelaskan kedudukan hadits dalam Islam, bahwasanya umat tidak bisa hanya mencukupkan diri pada Al Qur’an saja. Menjelaskan validnya berhujjah dengan hadits dalam masalah akidah, sebagaimana juga ia adalah hujjah dalam masalah fikih. Mendakwahkan manhaj tashfiyah (yaitu membersihkan Islam dari hal-hal yang bukan berasal dari Islam) dan tarbiyah (pendidikan) umat untuk berpegang pada manhaj yang murni tersebut. Memperingatkan orang untuk menjauhi fanatik terhadap organisasi massa, yayasan dan partai yang dijadikan sebagai patokan al wala wal bara’“. Sebagian aktifitas dakwah beliau Syaikh Al Albani menjadi pembicara dalam Nadwah (simposium) Al Allamah Muhammad Bahjat Al Baithar rahimahullah bersama para profesor dari Majma Al Ilmi di Damaskus, diantaranya profesor Izzuddin At Tanuhi. Mereka mengajarkan kitab Al Hamasah karya Abu Tammam. Fakultas Syariah di Universitas Damaskus meminta Syaikh Al Albani untuk mentakhrij hadits-hadits seputar fikih jual-beli yang ada di Mausu’ah Fiqhil Islami yang akan mereka terbitkan pada tahun 1955M. Syaikh Al Albani dipilih sebagai anggota dewan Lajnah Hadits yang dibentuk oleh Suriah dan Mesir yang tugasnya adalah menyebarkan kitab-kitab sunnah dan mentahqiqnya. Univesitas Salafiyah di Benares, India, meminta Syaikh Al Albani untuk mengajar hadits di sana. Namun beliau menolaknya karena sulitnya tinggal bersama anak-anak dan istrinya, sebab ketika itu India dalam keadaan perang dengan Pakistan. Menteri pendidikan di Saudi Arabia, Syaikh Hasan Abdullah Alu Asy Syaikh pada tahun 1388H juga pernah meminta Syaikh Al Albani untuk menjadi musyrif di Departemen Pendidikan Tinggi Universitas Ummul Qura’ di Makkah. Namun Syaikh Hasan Abdullah Alu Asy Syaikh lengser sebelum mewujudkan keinginan tersebut. Syaikh Al Albani diangkat menjadi dewan Majelis A’la di Universitas Islam Madinah periode 1395 – 1398H. Syaikh Al Albani melakukan safari dakwah ke Spanyol, diselenggarakan oleh Persatuan Pelajar Muslim Spanyol, dan menyampaikan muhadharah (tabligh akbar) penting dengan judul Al Hadits Hujjah bi Nafsihi fil ‘Aqaid wal Ahkam (hadits adalah hujjah independen dalam perkara akidah dan fikih). Syaikh Al Albani berkunjung ke Kuwait dan menyelenggarakan banyak muhadharah dan juga majelis ta’lim. Juga mengunjungi Uni Emirat Arab dan Qatar, menyelenggarakan beberapa muhadharah di sana. Diantaranya muhadharah berjudul Manzilatus Sunnah Fil Islam (kedudukan as sunnah dalam Islam). Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah selaku ketua Lajnah Daimah juga menugaskan Syaikh Al Albani untuk mendakwahkan tauhid dan sunnah serta manhaj Islam yang benar di Mesir, Afrika dan Britania. Syaikh Al Albani juga diundang ke berbagai muktamar. Beliau hadiri sebagiannya dan tidak bisa hadir pada mayoritasnya, karena kesibukan beliau berdakwah. Syaikh Al Albani juga mengunjungi beberapa negara di Eropa, seperti Almenia, dan mengunjungi organisasi-organisasi Islam serta pelajar Muslim di sana. juga mengadakan beberapa sesi majelis ta’lim. Murid-murid beliauMurid-murid Syaikh Al Albani sangatlah banyak, yang paling menonjol diantaranya: Asy Syaikh Hamdi Abdul Majid As Salafy Asy Syaikh Ali Khasyan Asy Syaikh Muhammad ‘Id Al Abbasy Asy Syaikh Muhammad Ibrahim Syaqrah Asy Syaikh Nabil Al Kayyal Asy Syaikh Ali bin Hasan Al Halabi Al Atsary Asy Syaikh Salim bin Id Al Hilaly Asy Syaikh Masyhur Hasan Alu Salman Asy Syaikh Husain Al ‘Awaisyah Asy Syaikh Muhammad Musa Alu Nashr Asy Syaikh Abul Yasar Ahmad Khasyab Asy Syaikh Muhammad Jamil Zainu Asy Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini Asy Syaikh Ahmad Abul ‘Ainain Dan murid-murid beliau yang lain yang tersebar di berbagai penjuru negeri.Karya ilmiah beliauTulisan-tulisan yang sudah tercetak diantaranya: Adabuz Zifaf fi Sunnatil Muthahharah Al Ajwibah An Nafi’ah ‘an As’ilah Masjid Al Jami’ah Ahadits Al Isra’ wal Mi’raj Ahkamul Janaiz wa Bida’uha Irwaul Ghalil fi Takhrij Ahadits Manaris Sabil Bughyatul Hazim fi Fahrasati Mustadrak Al Hakim Tahdzirus Sajid min Ittikhadzil Qubur Masajid Takhrij Hadits Abi Sa’id Al Khudri fi Sujudis Sahwi Tasdidul Ishabah ila Man Za’ama Nushratal Khulafa Ar Rasyidin was Shahabah Tash-hihu Hadits Iftharis Sha’im Qabla Safarihi ba’dal Fajr Talkhis Ahkamul Janaiz Talkhis Shifati Shalatin Nabi Tamamun Nush-hi fi Ahkamil Mas-hi At Tawassul Anwa’uhu wa Ahkamuhu Jilbab Mar’ah Muslimajh Hujjatun Nabi kama Rawaha Jabir Radhiallahu’anhu Hujatul Wada’ Al Hadits Hujjah bi Nafsihi fil ‘Aqaid wal Ahkam Hukmu Tarikis Shalah Khutbatul Hajah allati Kaanar Rasulu Shallallahu’alaihi Wasallam Yu’allimuha Ash Shahabah Az Zawaid ‘ala Mawarid Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah wa Syai’un min Fiqhiha wa Fawaidiha Silsilah Al Ahadits Adh Dha’ifah wal Maudhu’ah wa Atsaruha As Sayyi’ fil Ummah Shahih Adabil Mufrad lil Bukhari Shahih Al Isra wal Mi’raj Shahih At Targhib wat Tarhib lil Mundziri Shahih Al Jami’ Ash Shaghir wa Ziyadatihi lis Suyuthi Shahih Sunan Abi Dawud Shahih Sunan Ibni Majah Shahih Sunan At Tirmidzi Shahih Sunah An Nasa’i Shahih Siratin Nabawiyah Shahih Al Kalimit Thayyib libni Taimiyyah Shahih Mawarid Azh Zham’an ila Zawaid Ibni Hibban Shifatu Shalatin Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam minat Takbir ilat Taslim Kaanaka Taraaha Shalatut Tarawih Shalatul Idain fil Mushalla Kharijal Balad Hiyas Sunnah Dha’if Al Adabil Mufrad lil Bukhari Dha’if At Targhib wat Tarhib lil Mundziri Dha’if Al Jami’ Ash Shaghir wa Ziyadatihi lis Suyuthi Dha’if Sunan Abi Dawud Dha’if Sunan Ibni Majah Dha’if Sunan At Tirmidzi Dha’if Sunan An Nasa’i Dha’if Mawarid Azh Zham’an ila Zawaid Ibni Hibban Zhilalul Jannah fi Takhrijis Sunnah libni Ashim Audah ilas Sunnah Fitnatut Takfir Fahras Ash Shahabah Ar Ruwah fi Musnadil Imam Ahmad bin Hambal Fahras li Masanidis Shahabah li Musnadil Imam Fahras Makhthuthat Daril Kutub Azh Zhahiriyyah Qishatul Masih Ad Dajjal wa Nuzulu Isa ‘alaissalam wa Qatalahu Iyyah fi Akhiriz Zaman Qiyam Ramadhan wa Bahtsun Qayyim anil I’tikaf Kaifa Yajibu An Nufassir Al Qur’an Al Lihyah fi Nazhrid Diin Mukhtashar Shahih Al Bukhari Mukhtashar Shahih Muslim Mukhtashar Kitabul Uluw lil Hafidz Adz Dzahabi Manasikul Hajj wal Umrah fil Kitabi was Sunnah wa Atsaris Salaf Manzilus Sunnah fil Islam Nashbul Majaniq Linashfi Qishatil Gharaniq Naqdu Nushush Haditsiyyah fits Tsaqafah Al Ammah Wujubul Akhdzi bihaditsil Ahad fil Aqidah wal Ahkam Tulisan-tulisan yang belum tercetak diantaranya: Ahaditsul Buyu’ wa Atsaruhu  Ahadits At Taharri wal Bina ‘alal Yaqin fis Shalah Ahkamur Rikaz Izalatus Syukuk min Haditsil Buruk Al Amtsilah An Nabawiyah Al Ayat wal Ahadits fi Dzammil Bid’ah At Ta’qilat Hisan a’la Ihsan At Tamhid lifardhi Ramadhan Ats Tsamar Al Mustathab fi Fiqhis Sunnah Al Jam’u Bayna Mizanil I’tidal Lidzahabi wa Lisanil Mizan libni Hajar Al Haud wal Maurud fi Zawaid Muntaqa Ibni Jarud ‘alas Shahihain Ad Da’wah As Salafiyah, Ahdafuha, wa Mauqifuha minal Mukhalifina laha Ar Raudhun Nadhir fi Tartib wa Takhrij Mu’jam Ath Thabrani Ash Shaghir As Safar Al Maujub lil Qashr Al Fahras Asy Syamil li Ahadits wa Atsaril Kitabil Kamil libni Adi Al Fahras Al Muntakhab min Maktabah Khazanah Ibni Yusuf Al Mustadrak ‘ala Mu’jam Al Mufahras li Alfazhil Hadits Bayna Yaday At Tilawah Tarjamah Ash Shahabiy Abi Ghadiyah, wa Dirasah Marwiyati Qitlati Ammar bin Yasir Talkhis Hijab Al Mar’ah Tahdzib Shahih Al Jami’ Ash Shaghir wa Ziyadatihi wal Istidrak ‘alaihi Taisir Intifa’ Al Khallan bi Tsiqati Ibni Hibbam Jawab Haula Adzan wa Sunnatil Jum’ah Daf’ul Adhrar fi Tartib Muykilil Atsar lil Imam Ath Thahawiy Shahih Abi Dawud Shahih Kasyful Astar ‘an Zawaid Al Bazzar lil Haitsami Shifatu Shalatil Kusuf wama Warada fiha minal Ayat Shalatul Istisqa Dhai’f Kasyful Astar ‘an Zawaid Al Bazzar lil Haitsami Fahras Ahadits Kitabit Tarikh Al Kabir lil Bukhari Fahras Ahadits Kitab Asy Syari’ah lil Ajurri Fahras Asma Ash Shahabah alladzi Asnadul Ahadits fi Mu’jam Ath Thabrani Al Ausath Fahras Al Makhthuthat Al Haditsiyyah fi Maktabah Al Auqaf Al Halabiyah Fahras Ahadits Al Kawakib Ad Darari libni Urwah Al Hambali Qamus Al Bida’ Mudzakarat Ar Rihlah ila Mishr Ma’al Ustadz Ath Thanthawi Mu’jam Al Hadits An Nabawi Munazharah Kitabiyyah ma’a Thaifah min Atba’ Ath Thaifah Al Qadiyaniyah Muntakhabat min Fahras Al Maktabah Al Barithaniyyah Al Mawarid As Suyuthi fil Jami’ Ash Shaghir Naqdu Kitabit Taajil Jami’ lil Ushul, lis Syaikh Manshur Nashif Wadh’ul Ashaar fi Tartib Ahadits Musykilil Atsar Selain itu terdapat puluhan kitab yang beliau tahqiq, takhrij, atau ta’liq.Pujian Ulama Asy Syaikh Al Allamah Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz mengatakan: “tidak pernah aku melihat di bawah kolong langit ini seorang yang alim dalam masalah hadits di zaman ini yang semisal dengan Al Allamah Muhammad Nashiruddin Al Albani”. Syaikh Ibnu Baz juga ditanya tentang hadits bahwa Allah menjadikan setiap 100 tahun seorang mujaddid bagi agama ini, siapakah mujaddid tersebut di masa ini? Syaikh Ibnu Baz menjawab: “Asy SyaikhMuhammad Nashiruddin Al Albani, dialah mujaddid di zaman ini menurutku, wallahu a’lam“. Asy Syaikh Al Allamah Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan: “dari pertemuanku dengan beliau (Al Albani) yang hanya beberapa kali, beliau adalah orang yang sangat bersemangat mengamalkan sunnah dan memerangi bid’ah. Baik dalam akidah maupun dalam amal. Adapun dari tulisan-tulisan beliau yang saya baca, saya pun mengetahui hal tersebut. Dan beliau adalah orang yang memiliki pengetahuan yang besar dalam ilmu hadits, secara riwayah maupun dirayah. Dan Allah Ta’ala telah menjadikan beliau orang yang bermanfaat kepada manusia melalui tulisan-tulisannya, serta dari ilmunya, serta dari jasa dan upaya besarnya dalam ilmu hadits. Dan ini adalah anugrah yang besar bagi kaum Muslimin, walillahil hamd. Adapun hasil-hasil tahqiq beliau dalam bidang hadits, saya sarankan anda merujuk kepada beliau”. Asy Syaikh Abdul Aziz bin Shalih Al Hadah mengatakan: “Syaikh Asy Syinqithi menghormati Syaikh Al Albani dengan penghormatan yang luar biasa. Jika Asy Syinqithi melihat Al Albani lewat, padahal Syaikh Asy Syinqithi sedang mengajar  di Masjidil Nabawi, beliau menghentikan sejenak pengajarannya lalu berdiri dan bersalam kepada Al Albani sebagai bentuk hormat kepada beliau”. Asy Syaikh Abdullah Ad Duwaisy mengatakan: “Sejak beberapa kurun saya tidak pernah melihat orang semisal Syaikh Nashir (Al Albani) yang banyak meluangkan waktu dan tenaga untuk melakukan tahqiq. Dan setelah Asy Suyuthi sampai zaman kita sekarang ini belum ada orang yang men-tahqiq ilmu hadits dengan upaya sebesar ini kecuali Syaikh Nashir”. Wafatnya Al AlbaniDi usia 85 tahun, beliau sering mengalami sakit hingga beberapa kali masuk rumah sakit. Di akhir-akhir masanya, Syaikh Al Albani dibawa ke rumah sakit di Yordania untuk menjalani perawatan yang intensif. Pada hari Sabtu 21 Jumada Akhirah 1420H bertepatan dengan 2 Oktober 1999M setelah shalat Isya, beliau menghembuskan nafas terakhirnya. Lebih dari 5.000 orang berdatangan kemudian menyalati dan mengiringi penguburan jenazah Syaikh Al Albani rahimahullah.Semoga Allah merahmati beliau dan meninggikan derajat beliau. Semoga Allah membalas semua jasa-jasa beliau, menjadikan amalan beliau sebagai pemberat timbangan kebaikan di yaumul mizan. Semoga Allah menjadikan ilmu-ilmu yang beliau tinggalkan bermanfaat bagi kaum Muslimin, dan menjadi sebab bagi kaum Muslimin untuk istiqamah di atas Al Haq. Semoga Allah mengumpulkan kita bersama beliau di kalangan para Nabi, orang-orang shiddiq, orang-orang shalih seabgai penghuni jannah-Nya kelak.***Diterjemahkan dari Ikhtiyarat Fiqhiyyah lil Imam Al Albani, karya Ibrahim Abu Syadi, hal 15-29Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Doa Mohon Perlindungan Dari Orang Jahat, Orang Tua Rasulullah, Zuhud Terhadap Dunia, Doa Sholat Sunah Jumat, Qs Az Zalzalah
Prev     Next