Siapakah Thagut Itu?

Thagut berasal dari kata thaga yang artinya melampaui batas. Thagut adalah setiap hamba yang melampui batasannya sebagai hamba. Semua yang disembah selain Allah adalah thagut.Di zaman ini banyak orang lebih memfokuskan makna thagut untuk orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah. Sehingga mereka menganggap setiap hakim yang tidak berhukum dengan hukum Allah adalah thagut dan kafir harus diperangi. Mereka menyempitkan makna berhukum dengan hukum Allah sebatas kepada hukum potong tangan, rajam, qishash dan sejenisnya. Padahal hukum Allah itu mencakup semua permasalahan baik aqidah, hukum, mu’amalah, dan lainnya.Baca juga: Penguasa Yang Tidak Berhukum Dengan Hukum Allah Penegakkan Hukum di Masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Berhukum dengan Selain Hukum Allah Belum Tentu Kafir Orang yang berbuat maksiat pasti telah berhukum dengan selain hukum Allah. Orang yang berzina, makan riba, mencuri, gibah, dan sebagainya.Apakah zina hukum Allah?Apakah riba hukum Allah?Apakah mencuri hukum Allah?Apakah gibah hukum Allah?Tentu jawabnya bukan. Bila setiap orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah disebut thagut kafir, berarti semua pelaku maksiat adalah thagut kafir. Bahkan kamu pun thagut jika melakukan maksiat. Inilah keyakinan KHAWARIJ.Semua ulama sepakat bahwa siapa yang berhukum dengan selain hukum Allah tapi ia meyakini wajibnya berhukum dengan hukum Allah dan haram hukumnya berhukum dengan selain hukum Allah maka dia TIDAK KAFIR tetapi ia jatuh kepada dosa besar.Di zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam, ada seorang hakim yang tidak berhukum dengan hukum Allah. Ia bernama Najasyi. Tetapi ketika ia meninggal, nabi menyolatkan beliau dengan shalat gaib. Nabi shallallahu alaihi wasallam juga mengabarkan bahwa yang pertama kali lepas dari tali islam adalah hukum. Nabi bersabda,لتنقضن عرى الإسلام عروة عروة، فكلما انتقضت عروة تشبث الناس بالتي تليها، وأولهن نقضا الحكم وآخرهن الصلاة“Tali islam akan lepas seutas demi seutas. Setiap kali tali islam lepas, manusia akan memegang erat erat tali berikutnya. Yang pertama lepas adalah hukum dan yang terakhir lepas adalah sholat” (HR Ahmad, hasan).Bahkan Nabi mengabarkan akan adanya pemimpin-pemimpin yang tidak berhukum dengan hukum Allah. Nabi bersabda,« يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ ».“Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mengambil petunjukku dan tidak pula melaksanakan sunnahku. Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?’ Beliau bersabda, ‘Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka memukul punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka’ (HR. Muslim).Tidak mau mengambil petunjuk nabi tentunya akan mengambil selain petunjuk nabi shallallahu alaihi wasallam. Wallahu a’lam.Penulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam Artikel: Muslim.or.id🔍 Doa Ketika Ada Petir, Syukur Atas Nikmat Allah, Hadis Khitan, Hukum Mencintai Istri Orang Lain Dalam Islam, Doa Buka Puasa Dzahaba Dzoma'u

Siapakah Thagut Itu?

Thagut berasal dari kata thaga yang artinya melampaui batas. Thagut adalah setiap hamba yang melampui batasannya sebagai hamba. Semua yang disembah selain Allah adalah thagut.Di zaman ini banyak orang lebih memfokuskan makna thagut untuk orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah. Sehingga mereka menganggap setiap hakim yang tidak berhukum dengan hukum Allah adalah thagut dan kafir harus diperangi. Mereka menyempitkan makna berhukum dengan hukum Allah sebatas kepada hukum potong tangan, rajam, qishash dan sejenisnya. Padahal hukum Allah itu mencakup semua permasalahan baik aqidah, hukum, mu’amalah, dan lainnya.Baca juga: Penguasa Yang Tidak Berhukum Dengan Hukum Allah Penegakkan Hukum di Masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Berhukum dengan Selain Hukum Allah Belum Tentu Kafir Orang yang berbuat maksiat pasti telah berhukum dengan selain hukum Allah. Orang yang berzina, makan riba, mencuri, gibah, dan sebagainya.Apakah zina hukum Allah?Apakah riba hukum Allah?Apakah mencuri hukum Allah?Apakah gibah hukum Allah?Tentu jawabnya bukan. Bila setiap orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah disebut thagut kafir, berarti semua pelaku maksiat adalah thagut kafir. Bahkan kamu pun thagut jika melakukan maksiat. Inilah keyakinan KHAWARIJ.Semua ulama sepakat bahwa siapa yang berhukum dengan selain hukum Allah tapi ia meyakini wajibnya berhukum dengan hukum Allah dan haram hukumnya berhukum dengan selain hukum Allah maka dia TIDAK KAFIR tetapi ia jatuh kepada dosa besar.Di zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam, ada seorang hakim yang tidak berhukum dengan hukum Allah. Ia bernama Najasyi. Tetapi ketika ia meninggal, nabi menyolatkan beliau dengan shalat gaib. Nabi shallallahu alaihi wasallam juga mengabarkan bahwa yang pertama kali lepas dari tali islam adalah hukum. Nabi bersabda,لتنقضن عرى الإسلام عروة عروة، فكلما انتقضت عروة تشبث الناس بالتي تليها، وأولهن نقضا الحكم وآخرهن الصلاة“Tali islam akan lepas seutas demi seutas. Setiap kali tali islam lepas, manusia akan memegang erat erat tali berikutnya. Yang pertama lepas adalah hukum dan yang terakhir lepas adalah sholat” (HR Ahmad, hasan).Bahkan Nabi mengabarkan akan adanya pemimpin-pemimpin yang tidak berhukum dengan hukum Allah. Nabi bersabda,« يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ ».“Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mengambil petunjukku dan tidak pula melaksanakan sunnahku. Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?’ Beliau bersabda, ‘Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka memukul punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka’ (HR. Muslim).Tidak mau mengambil petunjuk nabi tentunya akan mengambil selain petunjuk nabi shallallahu alaihi wasallam. Wallahu a’lam.Penulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam Artikel: Muslim.or.id🔍 Doa Ketika Ada Petir, Syukur Atas Nikmat Allah, Hadis Khitan, Hukum Mencintai Istri Orang Lain Dalam Islam, Doa Buka Puasa Dzahaba Dzoma'u
Thagut berasal dari kata thaga yang artinya melampaui batas. Thagut adalah setiap hamba yang melampui batasannya sebagai hamba. Semua yang disembah selain Allah adalah thagut.Di zaman ini banyak orang lebih memfokuskan makna thagut untuk orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah. Sehingga mereka menganggap setiap hakim yang tidak berhukum dengan hukum Allah adalah thagut dan kafir harus diperangi. Mereka menyempitkan makna berhukum dengan hukum Allah sebatas kepada hukum potong tangan, rajam, qishash dan sejenisnya. Padahal hukum Allah itu mencakup semua permasalahan baik aqidah, hukum, mu’amalah, dan lainnya.Baca juga: Penguasa Yang Tidak Berhukum Dengan Hukum Allah Penegakkan Hukum di Masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Berhukum dengan Selain Hukum Allah Belum Tentu Kafir Orang yang berbuat maksiat pasti telah berhukum dengan selain hukum Allah. Orang yang berzina, makan riba, mencuri, gibah, dan sebagainya.Apakah zina hukum Allah?Apakah riba hukum Allah?Apakah mencuri hukum Allah?Apakah gibah hukum Allah?Tentu jawabnya bukan. Bila setiap orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah disebut thagut kafir, berarti semua pelaku maksiat adalah thagut kafir. Bahkan kamu pun thagut jika melakukan maksiat. Inilah keyakinan KHAWARIJ.Semua ulama sepakat bahwa siapa yang berhukum dengan selain hukum Allah tapi ia meyakini wajibnya berhukum dengan hukum Allah dan haram hukumnya berhukum dengan selain hukum Allah maka dia TIDAK KAFIR tetapi ia jatuh kepada dosa besar.Di zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam, ada seorang hakim yang tidak berhukum dengan hukum Allah. Ia bernama Najasyi. Tetapi ketika ia meninggal, nabi menyolatkan beliau dengan shalat gaib. Nabi shallallahu alaihi wasallam juga mengabarkan bahwa yang pertama kali lepas dari tali islam adalah hukum. Nabi bersabda,لتنقضن عرى الإسلام عروة عروة، فكلما انتقضت عروة تشبث الناس بالتي تليها، وأولهن نقضا الحكم وآخرهن الصلاة“Tali islam akan lepas seutas demi seutas. Setiap kali tali islam lepas, manusia akan memegang erat erat tali berikutnya. Yang pertama lepas adalah hukum dan yang terakhir lepas adalah sholat” (HR Ahmad, hasan).Bahkan Nabi mengabarkan akan adanya pemimpin-pemimpin yang tidak berhukum dengan hukum Allah. Nabi bersabda,« يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ ».“Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mengambil petunjukku dan tidak pula melaksanakan sunnahku. Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?’ Beliau bersabda, ‘Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka memukul punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka’ (HR. Muslim).Tidak mau mengambil petunjuk nabi tentunya akan mengambil selain petunjuk nabi shallallahu alaihi wasallam. Wallahu a’lam.Penulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam Artikel: Muslim.or.id🔍 Doa Ketika Ada Petir, Syukur Atas Nikmat Allah, Hadis Khitan, Hukum Mencintai Istri Orang Lain Dalam Islam, Doa Buka Puasa Dzahaba Dzoma'u


Thagut berasal dari kata thaga yang artinya melampaui batas. Thagut adalah setiap hamba yang melampui batasannya sebagai hamba. Semua yang disembah selain Allah adalah thagut.Di zaman ini banyak orang lebih memfokuskan makna thagut untuk orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah. Sehingga mereka menganggap setiap hakim yang tidak berhukum dengan hukum Allah adalah thagut dan kafir harus diperangi. Mereka menyempitkan makna berhukum dengan hukum Allah sebatas kepada hukum potong tangan, rajam, qishash dan sejenisnya. Padahal hukum Allah itu mencakup semua permasalahan baik aqidah, hukum, mu’amalah, dan lainnya.Baca juga: Penguasa Yang Tidak Berhukum Dengan Hukum Allah Penegakkan Hukum di Masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Berhukum dengan Selain Hukum Allah Belum Tentu Kafir Orang yang berbuat maksiat pasti telah berhukum dengan selain hukum Allah. Orang yang berzina, makan riba, mencuri, gibah, dan sebagainya.Apakah zina hukum Allah?Apakah riba hukum Allah?Apakah mencuri hukum Allah?Apakah gibah hukum Allah?Tentu jawabnya bukan. Bila setiap orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah disebut thagut kafir, berarti semua pelaku maksiat adalah thagut kafir. Bahkan kamu pun thagut jika melakukan maksiat. Inilah keyakinan KHAWARIJ.Semua ulama sepakat bahwa siapa yang berhukum dengan selain hukum Allah tapi ia meyakini wajibnya berhukum dengan hukum Allah dan haram hukumnya berhukum dengan selain hukum Allah maka dia TIDAK KAFIR tetapi ia jatuh kepada dosa besar.Di zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam, ada seorang hakim yang tidak berhukum dengan hukum Allah. Ia bernama Najasyi. Tetapi ketika ia meninggal, nabi menyolatkan beliau dengan shalat gaib. Nabi shallallahu alaihi wasallam juga mengabarkan bahwa yang pertama kali lepas dari tali islam adalah hukum. Nabi bersabda,لتنقضن عرى الإسلام عروة عروة، فكلما انتقضت عروة تشبث الناس بالتي تليها، وأولهن نقضا الحكم وآخرهن الصلاة“Tali islam akan lepas seutas demi seutas. Setiap kali tali islam lepas, manusia akan memegang erat erat tali berikutnya. Yang pertama lepas adalah hukum dan yang terakhir lepas adalah sholat” (HR Ahmad, hasan).Bahkan Nabi mengabarkan akan adanya pemimpin-pemimpin yang tidak berhukum dengan hukum Allah. Nabi bersabda,« يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ ».“Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mengambil petunjukku dan tidak pula melaksanakan sunnahku. Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?’ Beliau bersabda, ‘Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka memukul punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka’ (HR. Muslim).Tidak mau mengambil petunjuk nabi tentunya akan mengambil selain petunjuk nabi shallallahu alaihi wasallam. Wallahu a’lam.Penulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam Artikel: Muslim.or.id🔍 Doa Ketika Ada Petir, Syukur Atas Nikmat Allah, Hadis Khitan, Hukum Mencintai Istri Orang Lain Dalam Islam, Doa Buka Puasa Dzahaba Dzoma'u

Hukum Minta Foto Wanita yang Sudah Dikhitbah

Soal:Saya telah mengkhitbah putri pamanku secara resmi. Masa khitbah di tempat kami berjalan lama, sebagaimana yang anda ketahui. Lalu saya melakukan safar, saya meminta kepadanya setelah saya berangkat safar, supaya mengirimkan fotonya. Ternyata dia benar-benar mengirim fotonya kepadaku. Apakah saya berdosa karena tindakan tersebut? Bila iya apa kafarahnya?Jawaban Syaikh Bin Baz rahimahullah:Iya, tidak boleh meminta foto. Dan anda harus bertaubat kepada Allah atas perbuatan ini.Bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang jujur, dengan menyesali perbuatan yang anda lakukan dan bertekad untuk tidak mengulanginya kembali.Anda harus merobek (atau men-delete) foto itu. Perempuan itu tidak boleh mengirimkan foto kepada anda. Demikian juga anda tidak boleh mengirimkan foto kepadanya. Yang boleh adalah, anda melihatnya secara langsung (nazhar) jika anda telah mengkhitbahnya atau berkeinginan mengkhitbahnya. Tidak mengapa anda melihatnya secara langsung.Karena Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan hal ini, beliau bersabda,انظر إليها، ألا تنظر إليها“Lihatlah dia. Tidakkah anda berkenan melihatnya terlebih dahulu?!”Maksudnya, melihat wanita yang dikhitbah tidak mengapa, asal tidak berkhalwat (berduaan dengan perempuan), namun harus didampingi  ayah, ibu atau saudara laki-lakinya, tidak boleh khalwat.Laki-laki yang mengkhitbah boleh melihat wajah, bagian-bagian tubuh yang terlihat atau jari-jemarinya, rambutnya, tidak mengapa.Namun, tidak boleh dia berkhalwat dengan wanita itu. Tidak juga keluar bersamanya di mobil, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang dengan cewek yang dia khitbah, dia jalan-jalan bersama cewek tunangannya ke kota atau ke taman-taman. Perbuatan ini tidak benar dan bisa menjadi sarana menuju kerusakan.Yang boleh adalah melihat perempuan tersebut dengan didampingi walinya, seperti ibunya, saudara laki-lakinya atau mahramnya yang lain. Sehingga dia dapat melihat hal-hal yang membuatnya tertarik untuk menikahinya ataupun hal-hal yang membuatnya tidak berminat untuk maju.Jadi, laki-laki yang mengkhitbah tidak boleh mengambil gambarnya, juga bagi wanita yang dikhitbah tidak boleh meminta foto laki-laki yang mengkhitbahnya. Dua-duanya sama terlarang.Semoga Allah memberkahi anda..Sumber: http://www.binbaz.org.sa/noor/10706***Penerjemah: Ahmad Anshori Artikel: Muslim.or.id🔍 Nabi Isa Dalam Alquran, Arwah Orang Yang Sudah Meninggal Menurut Islam, Hadits Keutamaan Mencari Ilmu, Doa Sholat Isyroq, Pengertian Nadzar

Hukum Minta Foto Wanita yang Sudah Dikhitbah

Soal:Saya telah mengkhitbah putri pamanku secara resmi. Masa khitbah di tempat kami berjalan lama, sebagaimana yang anda ketahui. Lalu saya melakukan safar, saya meminta kepadanya setelah saya berangkat safar, supaya mengirimkan fotonya. Ternyata dia benar-benar mengirim fotonya kepadaku. Apakah saya berdosa karena tindakan tersebut? Bila iya apa kafarahnya?Jawaban Syaikh Bin Baz rahimahullah:Iya, tidak boleh meminta foto. Dan anda harus bertaubat kepada Allah atas perbuatan ini.Bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang jujur, dengan menyesali perbuatan yang anda lakukan dan bertekad untuk tidak mengulanginya kembali.Anda harus merobek (atau men-delete) foto itu. Perempuan itu tidak boleh mengirimkan foto kepada anda. Demikian juga anda tidak boleh mengirimkan foto kepadanya. Yang boleh adalah, anda melihatnya secara langsung (nazhar) jika anda telah mengkhitbahnya atau berkeinginan mengkhitbahnya. Tidak mengapa anda melihatnya secara langsung.Karena Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan hal ini, beliau bersabda,انظر إليها، ألا تنظر إليها“Lihatlah dia. Tidakkah anda berkenan melihatnya terlebih dahulu?!”Maksudnya, melihat wanita yang dikhitbah tidak mengapa, asal tidak berkhalwat (berduaan dengan perempuan), namun harus didampingi  ayah, ibu atau saudara laki-lakinya, tidak boleh khalwat.Laki-laki yang mengkhitbah boleh melihat wajah, bagian-bagian tubuh yang terlihat atau jari-jemarinya, rambutnya, tidak mengapa.Namun, tidak boleh dia berkhalwat dengan wanita itu. Tidak juga keluar bersamanya di mobil, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang dengan cewek yang dia khitbah, dia jalan-jalan bersama cewek tunangannya ke kota atau ke taman-taman. Perbuatan ini tidak benar dan bisa menjadi sarana menuju kerusakan.Yang boleh adalah melihat perempuan tersebut dengan didampingi walinya, seperti ibunya, saudara laki-lakinya atau mahramnya yang lain. Sehingga dia dapat melihat hal-hal yang membuatnya tertarik untuk menikahinya ataupun hal-hal yang membuatnya tidak berminat untuk maju.Jadi, laki-laki yang mengkhitbah tidak boleh mengambil gambarnya, juga bagi wanita yang dikhitbah tidak boleh meminta foto laki-laki yang mengkhitbahnya. Dua-duanya sama terlarang.Semoga Allah memberkahi anda..Sumber: http://www.binbaz.org.sa/noor/10706***Penerjemah: Ahmad Anshori Artikel: Muslim.or.id🔍 Nabi Isa Dalam Alquran, Arwah Orang Yang Sudah Meninggal Menurut Islam, Hadits Keutamaan Mencari Ilmu, Doa Sholat Isyroq, Pengertian Nadzar
Soal:Saya telah mengkhitbah putri pamanku secara resmi. Masa khitbah di tempat kami berjalan lama, sebagaimana yang anda ketahui. Lalu saya melakukan safar, saya meminta kepadanya setelah saya berangkat safar, supaya mengirimkan fotonya. Ternyata dia benar-benar mengirim fotonya kepadaku. Apakah saya berdosa karena tindakan tersebut? Bila iya apa kafarahnya?Jawaban Syaikh Bin Baz rahimahullah:Iya, tidak boleh meminta foto. Dan anda harus bertaubat kepada Allah atas perbuatan ini.Bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang jujur, dengan menyesali perbuatan yang anda lakukan dan bertekad untuk tidak mengulanginya kembali.Anda harus merobek (atau men-delete) foto itu. Perempuan itu tidak boleh mengirimkan foto kepada anda. Demikian juga anda tidak boleh mengirimkan foto kepadanya. Yang boleh adalah, anda melihatnya secara langsung (nazhar) jika anda telah mengkhitbahnya atau berkeinginan mengkhitbahnya. Tidak mengapa anda melihatnya secara langsung.Karena Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan hal ini, beliau bersabda,انظر إليها، ألا تنظر إليها“Lihatlah dia. Tidakkah anda berkenan melihatnya terlebih dahulu?!”Maksudnya, melihat wanita yang dikhitbah tidak mengapa, asal tidak berkhalwat (berduaan dengan perempuan), namun harus didampingi  ayah, ibu atau saudara laki-lakinya, tidak boleh khalwat.Laki-laki yang mengkhitbah boleh melihat wajah, bagian-bagian tubuh yang terlihat atau jari-jemarinya, rambutnya, tidak mengapa.Namun, tidak boleh dia berkhalwat dengan wanita itu. Tidak juga keluar bersamanya di mobil, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang dengan cewek yang dia khitbah, dia jalan-jalan bersama cewek tunangannya ke kota atau ke taman-taman. Perbuatan ini tidak benar dan bisa menjadi sarana menuju kerusakan.Yang boleh adalah melihat perempuan tersebut dengan didampingi walinya, seperti ibunya, saudara laki-lakinya atau mahramnya yang lain. Sehingga dia dapat melihat hal-hal yang membuatnya tertarik untuk menikahinya ataupun hal-hal yang membuatnya tidak berminat untuk maju.Jadi, laki-laki yang mengkhitbah tidak boleh mengambil gambarnya, juga bagi wanita yang dikhitbah tidak boleh meminta foto laki-laki yang mengkhitbahnya. Dua-duanya sama terlarang.Semoga Allah memberkahi anda..Sumber: http://www.binbaz.org.sa/noor/10706***Penerjemah: Ahmad Anshori Artikel: Muslim.or.id🔍 Nabi Isa Dalam Alquran, Arwah Orang Yang Sudah Meninggal Menurut Islam, Hadits Keutamaan Mencari Ilmu, Doa Sholat Isyroq, Pengertian Nadzar


Soal:Saya telah mengkhitbah putri pamanku secara resmi. Masa khitbah di tempat kami berjalan lama, sebagaimana yang anda ketahui. Lalu saya melakukan safar, saya meminta kepadanya setelah saya berangkat safar, supaya mengirimkan fotonya. Ternyata dia benar-benar mengirim fotonya kepadaku. Apakah saya berdosa karena tindakan tersebut? Bila iya apa kafarahnya?Jawaban Syaikh Bin Baz rahimahullah:Iya, tidak boleh meminta foto. Dan anda harus bertaubat kepada Allah atas perbuatan ini.Bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang jujur, dengan menyesali perbuatan yang anda lakukan dan bertekad untuk tidak mengulanginya kembali.Anda harus merobek (atau men-delete) foto itu. Perempuan itu tidak boleh mengirimkan foto kepada anda. Demikian juga anda tidak boleh mengirimkan foto kepadanya. Yang boleh adalah, anda melihatnya secara langsung (nazhar) jika anda telah mengkhitbahnya atau berkeinginan mengkhitbahnya. Tidak mengapa anda melihatnya secara langsung.Karena Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan hal ini, beliau bersabda,انظر إليها، ألا تنظر إليها“Lihatlah dia. Tidakkah anda berkenan melihatnya terlebih dahulu?!”Maksudnya, melihat wanita yang dikhitbah tidak mengapa, asal tidak berkhalwat (berduaan dengan perempuan), namun harus didampingi  ayah, ibu atau saudara laki-lakinya, tidak boleh khalwat.Laki-laki yang mengkhitbah boleh melihat wajah, bagian-bagian tubuh yang terlihat atau jari-jemarinya, rambutnya, tidak mengapa.Namun, tidak boleh dia berkhalwat dengan wanita itu. Tidak juga keluar bersamanya di mobil, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang dengan cewek yang dia khitbah, dia jalan-jalan bersama cewek tunangannya ke kota atau ke taman-taman. Perbuatan ini tidak benar dan bisa menjadi sarana menuju kerusakan.Yang boleh adalah melihat perempuan tersebut dengan didampingi walinya, seperti ibunya, saudara laki-lakinya atau mahramnya yang lain. Sehingga dia dapat melihat hal-hal yang membuatnya tertarik untuk menikahinya ataupun hal-hal yang membuatnya tidak berminat untuk maju.Jadi, laki-laki yang mengkhitbah tidak boleh mengambil gambarnya, juga bagi wanita yang dikhitbah tidak boleh meminta foto laki-laki yang mengkhitbahnya. Dua-duanya sama terlarang.Semoga Allah memberkahi anda..Sumber: http://www.binbaz.org.sa/noor/10706***Penerjemah: Ahmad Anshori Artikel: Muslim.or.id🔍 Nabi Isa Dalam Alquran, Arwah Orang Yang Sudah Meninggal Menurut Islam, Hadits Keutamaan Mencari Ilmu, Doa Sholat Isyroq, Pengertian Nadzar

Tahnik, Apakah Hanya Boleh Dilakukan oleh Rasulullah? (02)

Baca pembahasan sebelumnya Tahnik, Apakah Hanya Boleh Dilakukan oleh Rasulullah? (01)Adakah Anjuran Mengambil Berkah dari Air Liur Pentahnik?Berkaitan dengan masalah ini terdapat anggapan bahwa dianjurkan untuk bertabarruk (mencari berkah) dengan air liur orang shalih ketika mentahnik. Hal ini pun dianjurkan oleh sebagian ulama muta’akhirin. Anggapan ini berdasarkan realita bahwa para sahabat membawa anak-anak mereka ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ditahnik. Sehingga mereka pun menyamakan orang-orang shalih sekarang ini dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Anggapan ini tidaklah tepat dengan beberapa alasan berikut ini,1)     Orang shalih yang ada saat ini tidak sama keutamaannya dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mendekati pun tidak. Sehingga tidak layak untuk disamakan.2)     Orang shalih di sekitar kita statusnya hanya dzahirnya (lahiriyahnya) saja, kita tidak tahu sisi batinnya (hatinya), shalih ataukah tidak.3)     Kita tidak mengetahui akhir hidup orang tersebut apakah di atas keshalihan ataukah tidak.4)     Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, tidaklah para sahabat membawa anak-anak mereka ke hadapan Abu Bakr, ‘Umar atau ‘Utsman radhiyallahu ‘anhum yang merupakan sahabat senior yang jelas keshalihannya dalam rangka bertabarruk dengan air liur mereka.5)    Perbuatan semacam ini bisa mengantarkan kepada kesyirikan.Tahnik dengan tujuan tabarruk dengan air liur adalah kekhususan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun tahnik secara umum dalam rangka mengamalkan sunnah (perbuatan) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hal yang dianjurkan sebagaimana penegasan para ulama yang kami sebutkan di seri sebelumnya.Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu berkata,والصواب أن ذلك خاص بالنبي صلى الله عليه وسلم ولايقاس عليه غيره لما جعل الله فيه من البركة وخصه به دون غيره؛ ولأن الصحابة رضي الله عنهم لم يفعلو ذلك مع غيره صلى الله عليه وسلم وهم أعلم الناس بالشرع, فوجب التأسي بهم. ولأن جواز مثل هذا لغيره صلى الله عليه وسلم قد يفضي الى الشرك,فتنبه“Yang benar bahwa tabarruk dengan orang shalih adalah kekhususan bagi Nabi shallahu ‘ alaihi wa sallam saja, tidak diqiyaskan dengan selainnya. Hal ini karena Allah Ta’ala telah menjadikan berkah pada diri beliau shallahu ‘ alahi wa sallam dan itu Allah khususkan bagi Nabi saja tanpa selainnya.Para sahabat pun tidaklah pernah melakukan demikian kepada selain Rasulullah shallahu’ alaihi wa sallam. Sedangkan mereka adalah orang-orang yang paling memahami syariat beliau. Wajib bagi kita untuk mengikuti jejak mereka. Bila tabarruk dengan orang shalih (melalui tahnik) dibolehkan kepada selain Nabi, hal ini bisa mengantarkan kepada perbuatan syirik. Maka perhatikanlah” (Ta’liq Syaikh Ibnu Baaz dalam Fathul Baari, 1/327).Lalu, siapakah orang yang melakukan tahnik bayi di hari lahirnya? Yang mentahnik adalah siapa saja di antara anggota keluarga yang hadir ketika itu, bisa ayah, ibu, kakek, atau yang lainnya. Tidak harus orang tertentu.Membawa sang Anak kepada Orang Shalih agar DidoakanAdapun yang dianjurkan adalah membawa anak tersebut ke orang shalih yang kita harapkan doanya akan Allah Ta’ala kabulkan, dan kita minta orang shalih tersebut untuk mendoakan anak-anak kita. Sebagaimana hadits dari yang kita sebutkan sebelumnya dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُؤْتَى بِالصِّبْيَانِ فَيُبَرِّكُ عَلَيْهِمْ وَيُحَنِّكُهُمْ“Dahulu, bayi-bayi biasa dibawa ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau mendoakan keberkahan untuk mereka dan mentahnik mereka” (HR. Muslim no. 2147).Hadits di atas tidaklah khusus berlaku bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para sahabat sepeninggal beliau biasa mendatangi orang shalih yang masih hidup untuk meminta doa keberkahan melalui mereka kepada Allah Ta’ala. Karena mereka berharap doa orang shalih tersebut dikabulkan oleh Allah Ta’ala. Di antaranya adalah riwayat dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, أَنَّهَا كَانَتْ تُؤتى بِالصِّبْيَانِ إِذَا وُلِدُوا فَتَدْعُو لَهُمْ بِالْبَرَكَةِ“Seringkali ada bayi dibawa ke hadapan beliau (‘Aisyah) ketika dilahirkan, kemudian ‘Aisyah mendoakan keberkahan untuknya” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 912).KesimpulanOleh karena itu, kesimpulan dalam masalah ini: Tahnik adalah syariat yang berlaku dan dianjurkan untuk umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi, mengambil berkah dari air liur (ketika tahnik) itu hanya khusus dari air liur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan orang shalih yang lainnya. Yang dianjurkan dan inilah yang dipraktikkan oleh para salaf rahimahumullah adalah membawa anak tersebut kepada orang shalih di antara mereka agar mereka mendoakan keberkahan untuk anak-anak mereka (bukan mengambil berkah dari air liur mereka). ***Selesai disusun ba’da maghrib, Rotterdam NL 10 Dzulhijjah 1438/01 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Penulis mendapatkan banyak faidah dari penjelasan guru kami, Ustadz Aris Munandar, dalam menyusun bahasan ini, yang dapat disimak di:https://www.youtube.com/watch?v=ofecCTL4A8Ahttps://www.youtube.com/watch?v=-U-3vX4AUlYhttps://www.youtube.com/watch?v=C-UIUujoaBg🔍 Hukum Bercadar, Ayat Isra Miraj, Siluet Jenggot, Kata Kata Perpisahan Bulan Ramadhan, Sakit Tak Kunjung Sembuh Menurut Islam

Tahnik, Apakah Hanya Boleh Dilakukan oleh Rasulullah? (02)

Baca pembahasan sebelumnya Tahnik, Apakah Hanya Boleh Dilakukan oleh Rasulullah? (01)Adakah Anjuran Mengambil Berkah dari Air Liur Pentahnik?Berkaitan dengan masalah ini terdapat anggapan bahwa dianjurkan untuk bertabarruk (mencari berkah) dengan air liur orang shalih ketika mentahnik. Hal ini pun dianjurkan oleh sebagian ulama muta’akhirin. Anggapan ini berdasarkan realita bahwa para sahabat membawa anak-anak mereka ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ditahnik. Sehingga mereka pun menyamakan orang-orang shalih sekarang ini dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Anggapan ini tidaklah tepat dengan beberapa alasan berikut ini,1)     Orang shalih yang ada saat ini tidak sama keutamaannya dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mendekati pun tidak. Sehingga tidak layak untuk disamakan.2)     Orang shalih di sekitar kita statusnya hanya dzahirnya (lahiriyahnya) saja, kita tidak tahu sisi batinnya (hatinya), shalih ataukah tidak.3)     Kita tidak mengetahui akhir hidup orang tersebut apakah di atas keshalihan ataukah tidak.4)     Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, tidaklah para sahabat membawa anak-anak mereka ke hadapan Abu Bakr, ‘Umar atau ‘Utsman radhiyallahu ‘anhum yang merupakan sahabat senior yang jelas keshalihannya dalam rangka bertabarruk dengan air liur mereka.5)    Perbuatan semacam ini bisa mengantarkan kepada kesyirikan.Tahnik dengan tujuan tabarruk dengan air liur adalah kekhususan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun tahnik secara umum dalam rangka mengamalkan sunnah (perbuatan) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hal yang dianjurkan sebagaimana penegasan para ulama yang kami sebutkan di seri sebelumnya.Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu berkata,والصواب أن ذلك خاص بالنبي صلى الله عليه وسلم ولايقاس عليه غيره لما جعل الله فيه من البركة وخصه به دون غيره؛ ولأن الصحابة رضي الله عنهم لم يفعلو ذلك مع غيره صلى الله عليه وسلم وهم أعلم الناس بالشرع, فوجب التأسي بهم. ولأن جواز مثل هذا لغيره صلى الله عليه وسلم قد يفضي الى الشرك,فتنبه“Yang benar bahwa tabarruk dengan orang shalih adalah kekhususan bagi Nabi shallahu ‘ alaihi wa sallam saja, tidak diqiyaskan dengan selainnya. Hal ini karena Allah Ta’ala telah menjadikan berkah pada diri beliau shallahu ‘ alahi wa sallam dan itu Allah khususkan bagi Nabi saja tanpa selainnya.Para sahabat pun tidaklah pernah melakukan demikian kepada selain Rasulullah shallahu’ alaihi wa sallam. Sedangkan mereka adalah orang-orang yang paling memahami syariat beliau. Wajib bagi kita untuk mengikuti jejak mereka. Bila tabarruk dengan orang shalih (melalui tahnik) dibolehkan kepada selain Nabi, hal ini bisa mengantarkan kepada perbuatan syirik. Maka perhatikanlah” (Ta’liq Syaikh Ibnu Baaz dalam Fathul Baari, 1/327).Lalu, siapakah orang yang melakukan tahnik bayi di hari lahirnya? Yang mentahnik adalah siapa saja di antara anggota keluarga yang hadir ketika itu, bisa ayah, ibu, kakek, atau yang lainnya. Tidak harus orang tertentu.Membawa sang Anak kepada Orang Shalih agar DidoakanAdapun yang dianjurkan adalah membawa anak tersebut ke orang shalih yang kita harapkan doanya akan Allah Ta’ala kabulkan, dan kita minta orang shalih tersebut untuk mendoakan anak-anak kita. Sebagaimana hadits dari yang kita sebutkan sebelumnya dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُؤْتَى بِالصِّبْيَانِ فَيُبَرِّكُ عَلَيْهِمْ وَيُحَنِّكُهُمْ“Dahulu, bayi-bayi biasa dibawa ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau mendoakan keberkahan untuk mereka dan mentahnik mereka” (HR. Muslim no. 2147).Hadits di atas tidaklah khusus berlaku bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para sahabat sepeninggal beliau biasa mendatangi orang shalih yang masih hidup untuk meminta doa keberkahan melalui mereka kepada Allah Ta’ala. Karena mereka berharap doa orang shalih tersebut dikabulkan oleh Allah Ta’ala. Di antaranya adalah riwayat dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, أَنَّهَا كَانَتْ تُؤتى بِالصِّبْيَانِ إِذَا وُلِدُوا فَتَدْعُو لَهُمْ بِالْبَرَكَةِ“Seringkali ada bayi dibawa ke hadapan beliau (‘Aisyah) ketika dilahirkan, kemudian ‘Aisyah mendoakan keberkahan untuknya” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 912).KesimpulanOleh karena itu, kesimpulan dalam masalah ini: Tahnik adalah syariat yang berlaku dan dianjurkan untuk umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi, mengambil berkah dari air liur (ketika tahnik) itu hanya khusus dari air liur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan orang shalih yang lainnya. Yang dianjurkan dan inilah yang dipraktikkan oleh para salaf rahimahumullah adalah membawa anak tersebut kepada orang shalih di antara mereka agar mereka mendoakan keberkahan untuk anak-anak mereka (bukan mengambil berkah dari air liur mereka). ***Selesai disusun ba’da maghrib, Rotterdam NL 10 Dzulhijjah 1438/01 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Penulis mendapatkan banyak faidah dari penjelasan guru kami, Ustadz Aris Munandar, dalam menyusun bahasan ini, yang dapat disimak di:https://www.youtube.com/watch?v=ofecCTL4A8Ahttps://www.youtube.com/watch?v=-U-3vX4AUlYhttps://www.youtube.com/watch?v=C-UIUujoaBg🔍 Hukum Bercadar, Ayat Isra Miraj, Siluet Jenggot, Kata Kata Perpisahan Bulan Ramadhan, Sakit Tak Kunjung Sembuh Menurut Islam
Baca pembahasan sebelumnya Tahnik, Apakah Hanya Boleh Dilakukan oleh Rasulullah? (01)Adakah Anjuran Mengambil Berkah dari Air Liur Pentahnik?Berkaitan dengan masalah ini terdapat anggapan bahwa dianjurkan untuk bertabarruk (mencari berkah) dengan air liur orang shalih ketika mentahnik. Hal ini pun dianjurkan oleh sebagian ulama muta’akhirin. Anggapan ini berdasarkan realita bahwa para sahabat membawa anak-anak mereka ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ditahnik. Sehingga mereka pun menyamakan orang-orang shalih sekarang ini dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Anggapan ini tidaklah tepat dengan beberapa alasan berikut ini,1)     Orang shalih yang ada saat ini tidak sama keutamaannya dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mendekati pun tidak. Sehingga tidak layak untuk disamakan.2)     Orang shalih di sekitar kita statusnya hanya dzahirnya (lahiriyahnya) saja, kita tidak tahu sisi batinnya (hatinya), shalih ataukah tidak.3)     Kita tidak mengetahui akhir hidup orang tersebut apakah di atas keshalihan ataukah tidak.4)     Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, tidaklah para sahabat membawa anak-anak mereka ke hadapan Abu Bakr, ‘Umar atau ‘Utsman radhiyallahu ‘anhum yang merupakan sahabat senior yang jelas keshalihannya dalam rangka bertabarruk dengan air liur mereka.5)    Perbuatan semacam ini bisa mengantarkan kepada kesyirikan.Tahnik dengan tujuan tabarruk dengan air liur adalah kekhususan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun tahnik secara umum dalam rangka mengamalkan sunnah (perbuatan) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hal yang dianjurkan sebagaimana penegasan para ulama yang kami sebutkan di seri sebelumnya.Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu berkata,والصواب أن ذلك خاص بالنبي صلى الله عليه وسلم ولايقاس عليه غيره لما جعل الله فيه من البركة وخصه به دون غيره؛ ولأن الصحابة رضي الله عنهم لم يفعلو ذلك مع غيره صلى الله عليه وسلم وهم أعلم الناس بالشرع, فوجب التأسي بهم. ولأن جواز مثل هذا لغيره صلى الله عليه وسلم قد يفضي الى الشرك,فتنبه“Yang benar bahwa tabarruk dengan orang shalih adalah kekhususan bagi Nabi shallahu ‘ alaihi wa sallam saja, tidak diqiyaskan dengan selainnya. Hal ini karena Allah Ta’ala telah menjadikan berkah pada diri beliau shallahu ‘ alahi wa sallam dan itu Allah khususkan bagi Nabi saja tanpa selainnya.Para sahabat pun tidaklah pernah melakukan demikian kepada selain Rasulullah shallahu’ alaihi wa sallam. Sedangkan mereka adalah orang-orang yang paling memahami syariat beliau. Wajib bagi kita untuk mengikuti jejak mereka. Bila tabarruk dengan orang shalih (melalui tahnik) dibolehkan kepada selain Nabi, hal ini bisa mengantarkan kepada perbuatan syirik. Maka perhatikanlah” (Ta’liq Syaikh Ibnu Baaz dalam Fathul Baari, 1/327).Lalu, siapakah orang yang melakukan tahnik bayi di hari lahirnya? Yang mentahnik adalah siapa saja di antara anggota keluarga yang hadir ketika itu, bisa ayah, ibu, kakek, atau yang lainnya. Tidak harus orang tertentu.Membawa sang Anak kepada Orang Shalih agar DidoakanAdapun yang dianjurkan adalah membawa anak tersebut ke orang shalih yang kita harapkan doanya akan Allah Ta’ala kabulkan, dan kita minta orang shalih tersebut untuk mendoakan anak-anak kita. Sebagaimana hadits dari yang kita sebutkan sebelumnya dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُؤْتَى بِالصِّبْيَانِ فَيُبَرِّكُ عَلَيْهِمْ وَيُحَنِّكُهُمْ“Dahulu, bayi-bayi biasa dibawa ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau mendoakan keberkahan untuk mereka dan mentahnik mereka” (HR. Muslim no. 2147).Hadits di atas tidaklah khusus berlaku bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para sahabat sepeninggal beliau biasa mendatangi orang shalih yang masih hidup untuk meminta doa keberkahan melalui mereka kepada Allah Ta’ala. Karena mereka berharap doa orang shalih tersebut dikabulkan oleh Allah Ta’ala. Di antaranya adalah riwayat dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, أَنَّهَا كَانَتْ تُؤتى بِالصِّبْيَانِ إِذَا وُلِدُوا فَتَدْعُو لَهُمْ بِالْبَرَكَةِ“Seringkali ada bayi dibawa ke hadapan beliau (‘Aisyah) ketika dilahirkan, kemudian ‘Aisyah mendoakan keberkahan untuknya” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 912).KesimpulanOleh karena itu, kesimpulan dalam masalah ini: Tahnik adalah syariat yang berlaku dan dianjurkan untuk umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi, mengambil berkah dari air liur (ketika tahnik) itu hanya khusus dari air liur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan orang shalih yang lainnya. Yang dianjurkan dan inilah yang dipraktikkan oleh para salaf rahimahumullah adalah membawa anak tersebut kepada orang shalih di antara mereka agar mereka mendoakan keberkahan untuk anak-anak mereka (bukan mengambil berkah dari air liur mereka). ***Selesai disusun ba’da maghrib, Rotterdam NL 10 Dzulhijjah 1438/01 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Penulis mendapatkan banyak faidah dari penjelasan guru kami, Ustadz Aris Munandar, dalam menyusun bahasan ini, yang dapat disimak di:https://www.youtube.com/watch?v=ofecCTL4A8Ahttps://www.youtube.com/watch?v=-U-3vX4AUlYhttps://www.youtube.com/watch?v=C-UIUujoaBg🔍 Hukum Bercadar, Ayat Isra Miraj, Siluet Jenggot, Kata Kata Perpisahan Bulan Ramadhan, Sakit Tak Kunjung Sembuh Menurut Islam


Baca pembahasan sebelumnya Tahnik, Apakah Hanya Boleh Dilakukan oleh Rasulullah? (01)Adakah Anjuran Mengambil Berkah dari Air Liur Pentahnik?Berkaitan dengan masalah ini terdapat anggapan bahwa dianjurkan untuk bertabarruk (mencari berkah) dengan air liur orang shalih ketika mentahnik. Hal ini pun dianjurkan oleh sebagian ulama muta’akhirin. Anggapan ini berdasarkan realita bahwa para sahabat membawa anak-anak mereka ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ditahnik. Sehingga mereka pun menyamakan orang-orang shalih sekarang ini dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Anggapan ini tidaklah tepat dengan beberapa alasan berikut ini,1)     Orang shalih yang ada saat ini tidak sama keutamaannya dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mendekati pun tidak. Sehingga tidak layak untuk disamakan.2)     Orang shalih di sekitar kita statusnya hanya dzahirnya (lahiriyahnya) saja, kita tidak tahu sisi batinnya (hatinya), shalih ataukah tidak.3)     Kita tidak mengetahui akhir hidup orang tersebut apakah di atas keshalihan ataukah tidak.4)     Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, tidaklah para sahabat membawa anak-anak mereka ke hadapan Abu Bakr, ‘Umar atau ‘Utsman radhiyallahu ‘anhum yang merupakan sahabat senior yang jelas keshalihannya dalam rangka bertabarruk dengan air liur mereka.5)    Perbuatan semacam ini bisa mengantarkan kepada kesyirikan.Tahnik dengan tujuan tabarruk dengan air liur adalah kekhususan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun tahnik secara umum dalam rangka mengamalkan sunnah (perbuatan) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hal yang dianjurkan sebagaimana penegasan para ulama yang kami sebutkan di seri sebelumnya.Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu berkata,والصواب أن ذلك خاص بالنبي صلى الله عليه وسلم ولايقاس عليه غيره لما جعل الله فيه من البركة وخصه به دون غيره؛ ولأن الصحابة رضي الله عنهم لم يفعلو ذلك مع غيره صلى الله عليه وسلم وهم أعلم الناس بالشرع, فوجب التأسي بهم. ولأن جواز مثل هذا لغيره صلى الله عليه وسلم قد يفضي الى الشرك,فتنبه“Yang benar bahwa tabarruk dengan orang shalih adalah kekhususan bagi Nabi shallahu ‘ alaihi wa sallam saja, tidak diqiyaskan dengan selainnya. Hal ini karena Allah Ta’ala telah menjadikan berkah pada diri beliau shallahu ‘ alahi wa sallam dan itu Allah khususkan bagi Nabi saja tanpa selainnya.Para sahabat pun tidaklah pernah melakukan demikian kepada selain Rasulullah shallahu’ alaihi wa sallam. Sedangkan mereka adalah orang-orang yang paling memahami syariat beliau. Wajib bagi kita untuk mengikuti jejak mereka. Bila tabarruk dengan orang shalih (melalui tahnik) dibolehkan kepada selain Nabi, hal ini bisa mengantarkan kepada perbuatan syirik. Maka perhatikanlah” (Ta’liq Syaikh Ibnu Baaz dalam Fathul Baari, 1/327).Lalu, siapakah orang yang melakukan tahnik bayi di hari lahirnya? Yang mentahnik adalah siapa saja di antara anggota keluarga yang hadir ketika itu, bisa ayah, ibu, kakek, atau yang lainnya. Tidak harus orang tertentu.Membawa sang Anak kepada Orang Shalih agar DidoakanAdapun yang dianjurkan adalah membawa anak tersebut ke orang shalih yang kita harapkan doanya akan Allah Ta’ala kabulkan, dan kita minta orang shalih tersebut untuk mendoakan anak-anak kita. Sebagaimana hadits dari yang kita sebutkan sebelumnya dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُؤْتَى بِالصِّبْيَانِ فَيُبَرِّكُ عَلَيْهِمْ وَيُحَنِّكُهُمْ“Dahulu, bayi-bayi biasa dibawa ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau mendoakan keberkahan untuk mereka dan mentahnik mereka” (HR. Muslim no. 2147).Hadits di atas tidaklah khusus berlaku bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para sahabat sepeninggal beliau biasa mendatangi orang shalih yang masih hidup untuk meminta doa keberkahan melalui mereka kepada Allah Ta’ala. Karena mereka berharap doa orang shalih tersebut dikabulkan oleh Allah Ta’ala. Di antaranya adalah riwayat dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, أَنَّهَا كَانَتْ تُؤتى بِالصِّبْيَانِ إِذَا وُلِدُوا فَتَدْعُو لَهُمْ بِالْبَرَكَةِ“Seringkali ada bayi dibawa ke hadapan beliau (‘Aisyah) ketika dilahirkan, kemudian ‘Aisyah mendoakan keberkahan untuknya” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 912).KesimpulanOleh karena itu, kesimpulan dalam masalah ini: Tahnik adalah syariat yang berlaku dan dianjurkan untuk umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi, mengambil berkah dari air liur (ketika tahnik) itu hanya khusus dari air liur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan orang shalih yang lainnya. Yang dianjurkan dan inilah yang dipraktikkan oleh para salaf rahimahumullah adalah membawa anak tersebut kepada orang shalih di antara mereka agar mereka mendoakan keberkahan untuk anak-anak mereka (bukan mengambil berkah dari air liur mereka). ***Selesai disusun ba’da maghrib, Rotterdam NL 10 Dzulhijjah 1438/01 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Penulis mendapatkan banyak faidah dari penjelasan guru kami, Ustadz Aris Munandar, dalam menyusun bahasan ini, yang dapat disimak di:https://www.youtube.com/watch?v=ofecCTL4A8Ahttps://www.youtube.com/watch?v=-U-3vX4AUlYhttps://www.youtube.com/watch?v=C-UIUujoaBg🔍 Hukum Bercadar, Ayat Isra Miraj, Siluet Jenggot, Kata Kata Perpisahan Bulan Ramadhan, Sakit Tak Kunjung Sembuh Menurut Islam

Revolusi Yang Tak Diimpikan

Sejarah kehidupan umat manusia adalah sebaik-baik guru dan cerminan bagi setiap orang berakal dan berfikir.Kata orang Arab:لا تعجبن من هالك كيف هوى – بل فاعجبن من سالم كيف نجا“Jangan kagum melihat orang yang jatuh binasa bagaimana ia terjatuh, tetapi belajarlah kepada orang yang selamat bagaimana ia selamat”.Sejarah kejatuhan negeri Iran dari negeri Ahlus Sunnah menjadi negeri para Mullah dengan revolusi yang digulirkan “Imam Besar Spiritual Khumaini” adalah bukti sejarah dari kebenaran sabda Nabi kita yang Mulia dalam bersabar terhadap penguasa yang zalim.Nabi mengetahui bahwa kelak akan muncul penguasa-penguasa yang zalim atas rakyatnya, merampas hak-hak mereka dan mengebiri kebebasan mereka, agar ummat tidak tergelincir ke dalam jurang kebinasaan.Beliau ingatkan kita dengan petuah yang tak ternilai harganya. Lebih indah dari “igauan orang-orang” yang tidak puas dengan warisan Nabinya, masih terpukau dengan wasiat warisan kaum yang telah menumpahkan darah Khalifah Ali bin Abu Thalib- khawarij-dan yang semisalnya.Dari Alqamah bin Wa’il al-Hadrami dari Ayahnya ia berkata:” Salamah bin Yazid Al-Ju’fi bertanya kepada Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam-: “Wahai Nabi.. bagaimanakah pandangan tuan sekiranya datang pada kami para penguasa yang menuntut hak-haknya kepada kami, tetapi mengabaikan hak-hak kami atasnya, apakah kiranya titah tuan?. Pada kali ke tiga Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pun menjawab:اسمعوا وأطيعوا فإنما عليهم ما حملوا وعليكم ما حملتم“dengarkan dan patuhi, sesungguhnya mereka akan ditanyakan tentang apa yang mereka emban dan kalian akan pula ditanyakan atas apa yang kalian emban” (HR. Muslim).Lebih jelas lagi Nabi menggambarkan kelak kemunculan para penguasa berhati iblis dan berwajah manusia. Beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda:يكون بعدي أئمة لا يهتدون بهداي ولا يستنون بسنتي،وسيقوم فيهم رجال قلوبهم قلوب الشياطين في جثمان إنس“Akan datang masanya kelak setelahku para penguasa yang tidak mengikuti petunjuk dan sunnahku, dan akan ada diantara mereka orang-orang yang berhati syetan dalam wujud manusia”Maka Hudzaifah bertanya:” apa yang harus ku lakukan dikala itu wahai Rasulullah sekiranya aku ada di masa itu”?Maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab:تسمع وتطيع للأمير وإن ضرب ظهرك وأخذ مالك فاسمع وأطع“Dengar dan patuhi pemimpinmu sekalipun ia mempecut punggungmu dan mengambil hartamu, dengarkan dan patuhi” (HR. Muslim).Dengan meninggalkan ajaran Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan mengikuti seruan musuh-musuh Islam, maka lenyaplah kekuasaan Ahlus Sunnah di Iran, dan hilang menara-menara yang menyerukan “hayya ‘alal falah” berganti dengan seruan “hayya ala khairil amal” (lafadz adzan ala syi’ah, ed).Puji-pujian kepada para sahabat berganti dengan celaan dan sumpah serapah bahkan cacian dan makian.Negeri yang pernah mengeluarkan generasi terbaik ummat semisal Salman Alfarisi dari generasi Sahabat, dan para ulama-ulama besar semisal Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit, Abu Hatim Ar-Razi, Abu Daud, Ibnu Majah, Abu Ja’far At -Thabari, Baihaqi, maupun ImamAl-Bukhari dll. berganti menjadi negeri yang mengeluarkan kaum Munafikun -Rafidhah- menjadi detonator pemicu pemberontakan di berbagai Negeri Islam.Semua bermula dari sepak terjang penguasa tirani Syah Muhamad Reza Fahlevi yang menyengsarakan rakyatnya.Hal tersebut menginspirasi rakyat untuk memberontak. Seluruh elemen dan kelompok-kelompok di masyarakat, apapun idiologi dan kecenderungannya, lintas mazhab, baik yang Syiah, Ahlus Sunnah bahkan Komunis bersatu padu menghadapi musuh bersama, diktator besar Syah Muhammad Reza Fahlevi.Untuk mewujudkan mimpi mereka, harus dinobatkan orang yang paling berpengaruh dan paling membenci Syah Iran kala itu. Kesepakatan tegak untuk menobatkan Khomeini sebagai Imam Besar mereka, sebagai simbol perlawanan terhadap penguasa.Khomeini disanjung setinggi langit sebagai tokoh agama yang zuhud, wara’ , ‘taqwa, tak butuh kekuasaan maupun gemerlap dunia. Seluruh media massa tak kalah menyiarkan berita kehebatannya dapat menyatukan berbagai garda para pejuang yang beraneka ragam.Janji-janjipun diumbar bahwa ia akan menerapkan syariat Islam bila revolusinya berhasil.Khomeini menang, Syah Tumbang dan dalam waktu singkat berubahlah haluan negeri Ahlus Sunnah itu menjadi negeri yang paling zalim terhadap Ahlus Sunnah. Semua masjid, sekolah dan madrasah Ahlus sunnah dihilangkan. Para alim ulama mereka di teror dan dibunuh. Tinggalah Negeri Salman Al Farisi itu kenangan pahit yang tak terlupakan, menjadi tangisan sepanjang zaman atas kecerobohan mempercayai kaum Rafidah sebagai pimpinan, dan buah dari pemberontakan yang menjadi mimpi buruk para mujahidin yang tertipu.Sejarah seperti di ataskah yang akan di tiru anak bangsa ini..?Pemimpin spiritual yang seperti itukah yang menjadi impian anak bangsa ini?Tak layak seorang muslim terperosok ke dalam lubang yang sama dua kali.***Solo, 28 Rabiul Akhir 1438/ 26 Jan 2017.Penulis: Ust. Abu Fairuz Ahmad Ridwan, Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Hadis Tentang Hutang, Hukum Beriman Kepada Kitab Allah, Zikir Dan Doa Sesudah Shalat, Terzalimi Artinya, Firman Allah Tentang Pacaran

Revolusi Yang Tak Diimpikan

Sejarah kehidupan umat manusia adalah sebaik-baik guru dan cerminan bagi setiap orang berakal dan berfikir.Kata orang Arab:لا تعجبن من هالك كيف هوى – بل فاعجبن من سالم كيف نجا“Jangan kagum melihat orang yang jatuh binasa bagaimana ia terjatuh, tetapi belajarlah kepada orang yang selamat bagaimana ia selamat”.Sejarah kejatuhan negeri Iran dari negeri Ahlus Sunnah menjadi negeri para Mullah dengan revolusi yang digulirkan “Imam Besar Spiritual Khumaini” adalah bukti sejarah dari kebenaran sabda Nabi kita yang Mulia dalam bersabar terhadap penguasa yang zalim.Nabi mengetahui bahwa kelak akan muncul penguasa-penguasa yang zalim atas rakyatnya, merampas hak-hak mereka dan mengebiri kebebasan mereka, agar ummat tidak tergelincir ke dalam jurang kebinasaan.Beliau ingatkan kita dengan petuah yang tak ternilai harganya. Lebih indah dari “igauan orang-orang” yang tidak puas dengan warisan Nabinya, masih terpukau dengan wasiat warisan kaum yang telah menumpahkan darah Khalifah Ali bin Abu Thalib- khawarij-dan yang semisalnya.Dari Alqamah bin Wa’il al-Hadrami dari Ayahnya ia berkata:” Salamah bin Yazid Al-Ju’fi bertanya kepada Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam-: “Wahai Nabi.. bagaimanakah pandangan tuan sekiranya datang pada kami para penguasa yang menuntut hak-haknya kepada kami, tetapi mengabaikan hak-hak kami atasnya, apakah kiranya titah tuan?. Pada kali ke tiga Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pun menjawab:اسمعوا وأطيعوا فإنما عليهم ما حملوا وعليكم ما حملتم“dengarkan dan patuhi, sesungguhnya mereka akan ditanyakan tentang apa yang mereka emban dan kalian akan pula ditanyakan atas apa yang kalian emban” (HR. Muslim).Lebih jelas lagi Nabi menggambarkan kelak kemunculan para penguasa berhati iblis dan berwajah manusia. Beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda:يكون بعدي أئمة لا يهتدون بهداي ولا يستنون بسنتي،وسيقوم فيهم رجال قلوبهم قلوب الشياطين في جثمان إنس“Akan datang masanya kelak setelahku para penguasa yang tidak mengikuti petunjuk dan sunnahku, dan akan ada diantara mereka orang-orang yang berhati syetan dalam wujud manusia”Maka Hudzaifah bertanya:” apa yang harus ku lakukan dikala itu wahai Rasulullah sekiranya aku ada di masa itu”?Maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab:تسمع وتطيع للأمير وإن ضرب ظهرك وأخذ مالك فاسمع وأطع“Dengar dan patuhi pemimpinmu sekalipun ia mempecut punggungmu dan mengambil hartamu, dengarkan dan patuhi” (HR. Muslim).Dengan meninggalkan ajaran Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan mengikuti seruan musuh-musuh Islam, maka lenyaplah kekuasaan Ahlus Sunnah di Iran, dan hilang menara-menara yang menyerukan “hayya ‘alal falah” berganti dengan seruan “hayya ala khairil amal” (lafadz adzan ala syi’ah, ed).Puji-pujian kepada para sahabat berganti dengan celaan dan sumpah serapah bahkan cacian dan makian.Negeri yang pernah mengeluarkan generasi terbaik ummat semisal Salman Alfarisi dari generasi Sahabat, dan para ulama-ulama besar semisal Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit, Abu Hatim Ar-Razi, Abu Daud, Ibnu Majah, Abu Ja’far At -Thabari, Baihaqi, maupun ImamAl-Bukhari dll. berganti menjadi negeri yang mengeluarkan kaum Munafikun -Rafidhah- menjadi detonator pemicu pemberontakan di berbagai Negeri Islam.Semua bermula dari sepak terjang penguasa tirani Syah Muhamad Reza Fahlevi yang menyengsarakan rakyatnya.Hal tersebut menginspirasi rakyat untuk memberontak. Seluruh elemen dan kelompok-kelompok di masyarakat, apapun idiologi dan kecenderungannya, lintas mazhab, baik yang Syiah, Ahlus Sunnah bahkan Komunis bersatu padu menghadapi musuh bersama, diktator besar Syah Muhammad Reza Fahlevi.Untuk mewujudkan mimpi mereka, harus dinobatkan orang yang paling berpengaruh dan paling membenci Syah Iran kala itu. Kesepakatan tegak untuk menobatkan Khomeini sebagai Imam Besar mereka, sebagai simbol perlawanan terhadap penguasa.Khomeini disanjung setinggi langit sebagai tokoh agama yang zuhud, wara’ , ‘taqwa, tak butuh kekuasaan maupun gemerlap dunia. Seluruh media massa tak kalah menyiarkan berita kehebatannya dapat menyatukan berbagai garda para pejuang yang beraneka ragam.Janji-janjipun diumbar bahwa ia akan menerapkan syariat Islam bila revolusinya berhasil.Khomeini menang, Syah Tumbang dan dalam waktu singkat berubahlah haluan negeri Ahlus Sunnah itu menjadi negeri yang paling zalim terhadap Ahlus Sunnah. Semua masjid, sekolah dan madrasah Ahlus sunnah dihilangkan. Para alim ulama mereka di teror dan dibunuh. Tinggalah Negeri Salman Al Farisi itu kenangan pahit yang tak terlupakan, menjadi tangisan sepanjang zaman atas kecerobohan mempercayai kaum Rafidah sebagai pimpinan, dan buah dari pemberontakan yang menjadi mimpi buruk para mujahidin yang tertipu.Sejarah seperti di ataskah yang akan di tiru anak bangsa ini..?Pemimpin spiritual yang seperti itukah yang menjadi impian anak bangsa ini?Tak layak seorang muslim terperosok ke dalam lubang yang sama dua kali.***Solo, 28 Rabiul Akhir 1438/ 26 Jan 2017.Penulis: Ust. Abu Fairuz Ahmad Ridwan, Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Hadis Tentang Hutang, Hukum Beriman Kepada Kitab Allah, Zikir Dan Doa Sesudah Shalat, Terzalimi Artinya, Firman Allah Tentang Pacaran
Sejarah kehidupan umat manusia adalah sebaik-baik guru dan cerminan bagi setiap orang berakal dan berfikir.Kata orang Arab:لا تعجبن من هالك كيف هوى – بل فاعجبن من سالم كيف نجا“Jangan kagum melihat orang yang jatuh binasa bagaimana ia terjatuh, tetapi belajarlah kepada orang yang selamat bagaimana ia selamat”.Sejarah kejatuhan negeri Iran dari negeri Ahlus Sunnah menjadi negeri para Mullah dengan revolusi yang digulirkan “Imam Besar Spiritual Khumaini” adalah bukti sejarah dari kebenaran sabda Nabi kita yang Mulia dalam bersabar terhadap penguasa yang zalim.Nabi mengetahui bahwa kelak akan muncul penguasa-penguasa yang zalim atas rakyatnya, merampas hak-hak mereka dan mengebiri kebebasan mereka, agar ummat tidak tergelincir ke dalam jurang kebinasaan.Beliau ingatkan kita dengan petuah yang tak ternilai harganya. Lebih indah dari “igauan orang-orang” yang tidak puas dengan warisan Nabinya, masih terpukau dengan wasiat warisan kaum yang telah menumpahkan darah Khalifah Ali bin Abu Thalib- khawarij-dan yang semisalnya.Dari Alqamah bin Wa’il al-Hadrami dari Ayahnya ia berkata:” Salamah bin Yazid Al-Ju’fi bertanya kepada Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam-: “Wahai Nabi.. bagaimanakah pandangan tuan sekiranya datang pada kami para penguasa yang menuntut hak-haknya kepada kami, tetapi mengabaikan hak-hak kami atasnya, apakah kiranya titah tuan?. Pada kali ke tiga Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pun menjawab:اسمعوا وأطيعوا فإنما عليهم ما حملوا وعليكم ما حملتم“dengarkan dan patuhi, sesungguhnya mereka akan ditanyakan tentang apa yang mereka emban dan kalian akan pula ditanyakan atas apa yang kalian emban” (HR. Muslim).Lebih jelas lagi Nabi menggambarkan kelak kemunculan para penguasa berhati iblis dan berwajah manusia. Beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda:يكون بعدي أئمة لا يهتدون بهداي ولا يستنون بسنتي،وسيقوم فيهم رجال قلوبهم قلوب الشياطين في جثمان إنس“Akan datang masanya kelak setelahku para penguasa yang tidak mengikuti petunjuk dan sunnahku, dan akan ada diantara mereka orang-orang yang berhati syetan dalam wujud manusia”Maka Hudzaifah bertanya:” apa yang harus ku lakukan dikala itu wahai Rasulullah sekiranya aku ada di masa itu”?Maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab:تسمع وتطيع للأمير وإن ضرب ظهرك وأخذ مالك فاسمع وأطع“Dengar dan patuhi pemimpinmu sekalipun ia mempecut punggungmu dan mengambil hartamu, dengarkan dan patuhi” (HR. Muslim).Dengan meninggalkan ajaran Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan mengikuti seruan musuh-musuh Islam, maka lenyaplah kekuasaan Ahlus Sunnah di Iran, dan hilang menara-menara yang menyerukan “hayya ‘alal falah” berganti dengan seruan “hayya ala khairil amal” (lafadz adzan ala syi’ah, ed).Puji-pujian kepada para sahabat berganti dengan celaan dan sumpah serapah bahkan cacian dan makian.Negeri yang pernah mengeluarkan generasi terbaik ummat semisal Salman Alfarisi dari generasi Sahabat, dan para ulama-ulama besar semisal Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit, Abu Hatim Ar-Razi, Abu Daud, Ibnu Majah, Abu Ja’far At -Thabari, Baihaqi, maupun ImamAl-Bukhari dll. berganti menjadi negeri yang mengeluarkan kaum Munafikun -Rafidhah- menjadi detonator pemicu pemberontakan di berbagai Negeri Islam.Semua bermula dari sepak terjang penguasa tirani Syah Muhamad Reza Fahlevi yang menyengsarakan rakyatnya.Hal tersebut menginspirasi rakyat untuk memberontak. Seluruh elemen dan kelompok-kelompok di masyarakat, apapun idiologi dan kecenderungannya, lintas mazhab, baik yang Syiah, Ahlus Sunnah bahkan Komunis bersatu padu menghadapi musuh bersama, diktator besar Syah Muhammad Reza Fahlevi.Untuk mewujudkan mimpi mereka, harus dinobatkan orang yang paling berpengaruh dan paling membenci Syah Iran kala itu. Kesepakatan tegak untuk menobatkan Khomeini sebagai Imam Besar mereka, sebagai simbol perlawanan terhadap penguasa.Khomeini disanjung setinggi langit sebagai tokoh agama yang zuhud, wara’ , ‘taqwa, tak butuh kekuasaan maupun gemerlap dunia. Seluruh media massa tak kalah menyiarkan berita kehebatannya dapat menyatukan berbagai garda para pejuang yang beraneka ragam.Janji-janjipun diumbar bahwa ia akan menerapkan syariat Islam bila revolusinya berhasil.Khomeini menang, Syah Tumbang dan dalam waktu singkat berubahlah haluan negeri Ahlus Sunnah itu menjadi negeri yang paling zalim terhadap Ahlus Sunnah. Semua masjid, sekolah dan madrasah Ahlus sunnah dihilangkan. Para alim ulama mereka di teror dan dibunuh. Tinggalah Negeri Salman Al Farisi itu kenangan pahit yang tak terlupakan, menjadi tangisan sepanjang zaman atas kecerobohan mempercayai kaum Rafidah sebagai pimpinan, dan buah dari pemberontakan yang menjadi mimpi buruk para mujahidin yang tertipu.Sejarah seperti di ataskah yang akan di tiru anak bangsa ini..?Pemimpin spiritual yang seperti itukah yang menjadi impian anak bangsa ini?Tak layak seorang muslim terperosok ke dalam lubang yang sama dua kali.***Solo, 28 Rabiul Akhir 1438/ 26 Jan 2017.Penulis: Ust. Abu Fairuz Ahmad Ridwan, Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Hadis Tentang Hutang, Hukum Beriman Kepada Kitab Allah, Zikir Dan Doa Sesudah Shalat, Terzalimi Artinya, Firman Allah Tentang Pacaran


Sejarah kehidupan umat manusia adalah sebaik-baik guru dan cerminan bagi setiap orang berakal dan berfikir.Kata orang Arab:لا تعجبن من هالك كيف هوى – بل فاعجبن من سالم كيف نجا“Jangan kagum melihat orang yang jatuh binasa bagaimana ia terjatuh, tetapi belajarlah kepada orang yang selamat bagaimana ia selamat”.Sejarah kejatuhan negeri Iran dari negeri Ahlus Sunnah menjadi negeri para Mullah dengan revolusi yang digulirkan “Imam Besar Spiritual Khumaini” adalah bukti sejarah dari kebenaran sabda Nabi kita yang Mulia dalam bersabar terhadap penguasa yang zalim.Nabi mengetahui bahwa kelak akan muncul penguasa-penguasa yang zalim atas rakyatnya, merampas hak-hak mereka dan mengebiri kebebasan mereka, agar ummat tidak tergelincir ke dalam jurang kebinasaan.Beliau ingatkan kita dengan petuah yang tak ternilai harganya. Lebih indah dari “igauan orang-orang” yang tidak puas dengan warisan Nabinya, masih terpukau dengan wasiat warisan kaum yang telah menumpahkan darah Khalifah Ali bin Abu Thalib- khawarij-dan yang semisalnya.Dari Alqamah bin Wa’il al-Hadrami dari Ayahnya ia berkata:” Salamah bin Yazid Al-Ju’fi bertanya kepada Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam-: “Wahai Nabi.. bagaimanakah pandangan tuan sekiranya datang pada kami para penguasa yang menuntut hak-haknya kepada kami, tetapi mengabaikan hak-hak kami atasnya, apakah kiranya titah tuan?. Pada kali ke tiga Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pun menjawab:اسمعوا وأطيعوا فإنما عليهم ما حملوا وعليكم ما حملتم“dengarkan dan patuhi, sesungguhnya mereka akan ditanyakan tentang apa yang mereka emban dan kalian akan pula ditanyakan atas apa yang kalian emban” (HR. Muslim).Lebih jelas lagi Nabi menggambarkan kelak kemunculan para penguasa berhati iblis dan berwajah manusia. Beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda:يكون بعدي أئمة لا يهتدون بهداي ولا يستنون بسنتي،وسيقوم فيهم رجال قلوبهم قلوب الشياطين في جثمان إنس“Akan datang masanya kelak setelahku para penguasa yang tidak mengikuti petunjuk dan sunnahku, dan akan ada diantara mereka orang-orang yang berhati syetan dalam wujud manusia”Maka Hudzaifah bertanya:” apa yang harus ku lakukan dikala itu wahai Rasulullah sekiranya aku ada di masa itu”?Maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab:تسمع وتطيع للأمير وإن ضرب ظهرك وأخذ مالك فاسمع وأطع“Dengar dan patuhi pemimpinmu sekalipun ia mempecut punggungmu dan mengambil hartamu, dengarkan dan patuhi” (HR. Muslim).Dengan meninggalkan ajaran Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan mengikuti seruan musuh-musuh Islam, maka lenyaplah kekuasaan Ahlus Sunnah di Iran, dan hilang menara-menara yang menyerukan “hayya ‘alal falah” berganti dengan seruan “hayya ala khairil amal” (lafadz adzan ala syi’ah, ed).Puji-pujian kepada para sahabat berganti dengan celaan dan sumpah serapah bahkan cacian dan makian.Negeri yang pernah mengeluarkan generasi terbaik ummat semisal Salman Alfarisi dari generasi Sahabat, dan para ulama-ulama besar semisal Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit, Abu Hatim Ar-Razi, Abu Daud, Ibnu Majah, Abu Ja’far At -Thabari, Baihaqi, maupun ImamAl-Bukhari dll. berganti menjadi negeri yang mengeluarkan kaum Munafikun -Rafidhah- menjadi detonator pemicu pemberontakan di berbagai Negeri Islam.Semua bermula dari sepak terjang penguasa tirani Syah Muhamad Reza Fahlevi yang menyengsarakan rakyatnya.Hal tersebut menginspirasi rakyat untuk memberontak. Seluruh elemen dan kelompok-kelompok di masyarakat, apapun idiologi dan kecenderungannya, lintas mazhab, baik yang Syiah, Ahlus Sunnah bahkan Komunis bersatu padu menghadapi musuh bersama, diktator besar Syah Muhammad Reza Fahlevi.Untuk mewujudkan mimpi mereka, harus dinobatkan orang yang paling berpengaruh dan paling membenci Syah Iran kala itu. Kesepakatan tegak untuk menobatkan Khomeini sebagai Imam Besar mereka, sebagai simbol perlawanan terhadap penguasa.Khomeini disanjung setinggi langit sebagai tokoh agama yang zuhud, wara’ , ‘taqwa, tak butuh kekuasaan maupun gemerlap dunia. Seluruh media massa tak kalah menyiarkan berita kehebatannya dapat menyatukan berbagai garda para pejuang yang beraneka ragam.Janji-janjipun diumbar bahwa ia akan menerapkan syariat Islam bila revolusinya berhasil.Khomeini menang, Syah Tumbang dan dalam waktu singkat berubahlah haluan negeri Ahlus Sunnah itu menjadi negeri yang paling zalim terhadap Ahlus Sunnah. Semua masjid, sekolah dan madrasah Ahlus sunnah dihilangkan. Para alim ulama mereka di teror dan dibunuh. Tinggalah Negeri Salman Al Farisi itu kenangan pahit yang tak terlupakan, menjadi tangisan sepanjang zaman atas kecerobohan mempercayai kaum Rafidah sebagai pimpinan, dan buah dari pemberontakan yang menjadi mimpi buruk para mujahidin yang tertipu.Sejarah seperti di ataskah yang akan di tiru anak bangsa ini..?Pemimpin spiritual yang seperti itukah yang menjadi impian anak bangsa ini?Tak layak seorang muslim terperosok ke dalam lubang yang sama dua kali.***Solo, 28 Rabiul Akhir 1438/ 26 Jan 2017.Penulis: Ust. Abu Fairuz Ahmad Ridwan, Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Hadis Tentang Hutang, Hukum Beriman Kepada Kitab Allah, Zikir Dan Doa Sesudah Shalat, Terzalimi Artinya, Firman Allah Tentang Pacaran

Duduk Setelah Shalat Shubuh Lalu Shalat Isyraq

Setelah shalat Shubuh ada anjuran duduk di masjid, setelah itu melakukan shalat Isyraq. Berikut hadits yang membicarakan hal ini disebutkan dalam kitab Riyadhus Sholihin dalam: Bab 128. Bolehnya Tidur Terlentang Atas Tengkuk Leher, juga Meletakkan Salah Satu Kaki di Atas Kaki yang Lain Selama Tidak Khawatir Terbukanya Aurat, serta Boleh Duduk Bersila atau Sambil Memeluk Lutut   Hadits #821 وَعَنْ جَابِرٍ بْنِ سَمُرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : كَانَ النبيُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – إِذَا صَلَّى الفَجْرَ تَرَبَّعَ في مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَسْنَاء . حَدِيْثٌ صَحِيْحٌ ، رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَغَيْرُهُ بِأَسَانِيْدَ صَحِيْحَةٍ Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu apabila telah melakukan shalat Shubuh, beliau duduk bersila di tempat duduknya sampai terbitnya matahari yang putih indah sinarnya.” (HR. Abu Daud dan selainnya sanadnya shahih) [HR. Muslim, no. 4851; Abu Daud, no. 4850]   Faedah hadits: Disunnahkan bagi yang melaksanakan shalat Shubuh berjamaah untuk duduk di tempat hingga matahari meninggi, lalu melaksanakan shalat Dhuha di awal waktu (shalat isyraq). Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengerjakan shalat Shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha (subhah adh-dhuha),, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8:174, 181, 209. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, 1: 189 mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umrah.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Muhammad Bazmul menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi, hasan dilihat dari jalur lain) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah sebagai mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam berkata, “Jika wanita duduk di tempat shalatnya setelah shalat Shubuh lalu berdzikir pada Allah, membaca Al-Qur’an, sampai matahari meninggi, lalu ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia mendapatkan pahala yang dijanjikan dalam shalat isyraq, yaitu akan dicatat mendapatkan pahala haji dan umrah yang sempurna.” Ulama lain seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyatakan wanita yang shalat di rumah tidak mendapatkan pahala yang dijanjikan, namun yang dilakukan dinilai baik. (Lihat Fatwa Islamweb, no. 144643) Ternyata ada kemudahan bagi ibu-ibu untuk mendapatkan pahala haji dan umrah dengan shalat isyraq asalkan tidak melalaikan aktivitas wajib di rumah.   Baca selengkapnya: Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah? Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah? Meraih Pahala Haji dan Umrah Melalu Shalat Isyroq Meraih Pahala Haji dan Umroh Melalui Shalat Isyroq Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Perpus Rumaysho, 13 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara duduk shalat isyroq

Duduk Setelah Shalat Shubuh Lalu Shalat Isyraq

Setelah shalat Shubuh ada anjuran duduk di masjid, setelah itu melakukan shalat Isyraq. Berikut hadits yang membicarakan hal ini disebutkan dalam kitab Riyadhus Sholihin dalam: Bab 128. Bolehnya Tidur Terlentang Atas Tengkuk Leher, juga Meletakkan Salah Satu Kaki di Atas Kaki yang Lain Selama Tidak Khawatir Terbukanya Aurat, serta Boleh Duduk Bersila atau Sambil Memeluk Lutut   Hadits #821 وَعَنْ جَابِرٍ بْنِ سَمُرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : كَانَ النبيُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – إِذَا صَلَّى الفَجْرَ تَرَبَّعَ في مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَسْنَاء . حَدِيْثٌ صَحِيْحٌ ، رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَغَيْرُهُ بِأَسَانِيْدَ صَحِيْحَةٍ Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu apabila telah melakukan shalat Shubuh, beliau duduk bersila di tempat duduknya sampai terbitnya matahari yang putih indah sinarnya.” (HR. Abu Daud dan selainnya sanadnya shahih) [HR. Muslim, no. 4851; Abu Daud, no. 4850]   Faedah hadits: Disunnahkan bagi yang melaksanakan shalat Shubuh berjamaah untuk duduk di tempat hingga matahari meninggi, lalu melaksanakan shalat Dhuha di awal waktu (shalat isyraq). Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengerjakan shalat Shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha (subhah adh-dhuha),, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8:174, 181, 209. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, 1: 189 mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umrah.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Muhammad Bazmul menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi, hasan dilihat dari jalur lain) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah sebagai mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam berkata, “Jika wanita duduk di tempat shalatnya setelah shalat Shubuh lalu berdzikir pada Allah, membaca Al-Qur’an, sampai matahari meninggi, lalu ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia mendapatkan pahala yang dijanjikan dalam shalat isyraq, yaitu akan dicatat mendapatkan pahala haji dan umrah yang sempurna.” Ulama lain seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyatakan wanita yang shalat di rumah tidak mendapatkan pahala yang dijanjikan, namun yang dilakukan dinilai baik. (Lihat Fatwa Islamweb, no. 144643) Ternyata ada kemudahan bagi ibu-ibu untuk mendapatkan pahala haji dan umrah dengan shalat isyraq asalkan tidak melalaikan aktivitas wajib di rumah.   Baca selengkapnya: Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah? Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah? Meraih Pahala Haji dan Umrah Melalu Shalat Isyroq Meraih Pahala Haji dan Umroh Melalui Shalat Isyroq Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Perpus Rumaysho, 13 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara duduk shalat isyroq
Setelah shalat Shubuh ada anjuran duduk di masjid, setelah itu melakukan shalat Isyraq. Berikut hadits yang membicarakan hal ini disebutkan dalam kitab Riyadhus Sholihin dalam: Bab 128. Bolehnya Tidur Terlentang Atas Tengkuk Leher, juga Meletakkan Salah Satu Kaki di Atas Kaki yang Lain Selama Tidak Khawatir Terbukanya Aurat, serta Boleh Duduk Bersila atau Sambil Memeluk Lutut   Hadits #821 وَعَنْ جَابِرٍ بْنِ سَمُرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : كَانَ النبيُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – إِذَا صَلَّى الفَجْرَ تَرَبَّعَ في مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَسْنَاء . حَدِيْثٌ صَحِيْحٌ ، رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَغَيْرُهُ بِأَسَانِيْدَ صَحِيْحَةٍ Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu apabila telah melakukan shalat Shubuh, beliau duduk bersila di tempat duduknya sampai terbitnya matahari yang putih indah sinarnya.” (HR. Abu Daud dan selainnya sanadnya shahih) [HR. Muslim, no. 4851; Abu Daud, no. 4850]   Faedah hadits: Disunnahkan bagi yang melaksanakan shalat Shubuh berjamaah untuk duduk di tempat hingga matahari meninggi, lalu melaksanakan shalat Dhuha di awal waktu (shalat isyraq). Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengerjakan shalat Shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha (subhah adh-dhuha),, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8:174, 181, 209. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, 1: 189 mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umrah.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Muhammad Bazmul menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi, hasan dilihat dari jalur lain) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah sebagai mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam berkata, “Jika wanita duduk di tempat shalatnya setelah shalat Shubuh lalu berdzikir pada Allah, membaca Al-Qur’an, sampai matahari meninggi, lalu ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia mendapatkan pahala yang dijanjikan dalam shalat isyraq, yaitu akan dicatat mendapatkan pahala haji dan umrah yang sempurna.” Ulama lain seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyatakan wanita yang shalat di rumah tidak mendapatkan pahala yang dijanjikan, namun yang dilakukan dinilai baik. (Lihat Fatwa Islamweb, no. 144643) Ternyata ada kemudahan bagi ibu-ibu untuk mendapatkan pahala haji dan umrah dengan shalat isyraq asalkan tidak melalaikan aktivitas wajib di rumah.   Baca selengkapnya: Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah? Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah? Meraih Pahala Haji dan Umrah Melalu Shalat Isyroq Meraih Pahala Haji dan Umroh Melalui Shalat Isyroq Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Perpus Rumaysho, 13 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara duduk shalat isyroq


Setelah shalat Shubuh ada anjuran duduk di masjid, setelah itu melakukan shalat Isyraq. Berikut hadits yang membicarakan hal ini disebutkan dalam kitab Riyadhus Sholihin dalam: Bab 128. Bolehnya Tidur Terlentang Atas Tengkuk Leher, juga Meletakkan Salah Satu Kaki di Atas Kaki yang Lain Selama Tidak Khawatir Terbukanya Aurat, serta Boleh Duduk Bersila atau Sambil Memeluk Lutut   Hadits #821 وَعَنْ جَابِرٍ بْنِ سَمُرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : كَانَ النبيُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – إِذَا صَلَّى الفَجْرَ تَرَبَّعَ في مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَسْنَاء . حَدِيْثٌ صَحِيْحٌ ، رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَغَيْرُهُ بِأَسَانِيْدَ صَحِيْحَةٍ Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu apabila telah melakukan shalat Shubuh, beliau duduk bersila di tempat duduknya sampai terbitnya matahari yang putih indah sinarnya.” (HR. Abu Daud dan selainnya sanadnya shahih) [HR. Muslim, no. 4851; Abu Daud, no. 4850]   Faedah hadits: Disunnahkan bagi yang melaksanakan shalat Shubuh berjamaah untuk duduk di tempat hingga matahari meninggi, lalu melaksanakan shalat Dhuha di awal waktu (shalat isyraq). Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengerjakan shalat Shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha (subhah adh-dhuha),, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8:174, 181, 209. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, 1: 189 mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umrah.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Muhammad Bazmul menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi, hasan dilihat dari jalur lain) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah sebagai mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam berkata, “Jika wanita duduk di tempat shalatnya setelah shalat Shubuh lalu berdzikir pada Allah, membaca Al-Qur’an, sampai matahari meninggi, lalu ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia mendapatkan pahala yang dijanjikan dalam shalat isyraq, yaitu akan dicatat mendapatkan pahala haji dan umrah yang sempurna.” Ulama lain seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyatakan wanita yang shalat di rumah tidak mendapatkan pahala yang dijanjikan, namun yang dilakukan dinilai baik. (Lihat Fatwa Islamweb, no. 144643) Ternyata ada kemudahan bagi ibu-ibu untuk mendapatkan pahala haji dan umrah dengan shalat isyraq asalkan tidak melalaikan aktivitas wajib di rumah.   Baca selengkapnya: Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah? Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah? Meraih Pahala Haji dan Umrah Melalu Shalat Isyroq Meraih Pahala Haji dan Umroh Melalui Shalat Isyroq Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Perpus Rumaysho, 13 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara duduk shalat isyroq

Cara Shalat Semalam Suntuk

Bagaimana cara shalat semalam suntuk? Sebenarnya gampang sekali. Jawabannya bisa ditemukan dalam bahasan kali ini.   Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 192. Anjuran Menghadiri Shalat Berjamaah Shubuh dan Isya   Hadits #1071 عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُول اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُوْلُ : (( مَنْ صَلَّى العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ ، فَكَأنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ ، وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ في جَمَاعَةٍ ، فَكَأنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ )) رواه مُسْلِمٌ . Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang melaksanakan shalat Isya berjamaah, maka seolah ia telah melaksanakan shalat separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat Shubuh berjamaah, maka seolah ia telah melaksanakan shalat semalaman penuh.’” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 656] وَفِي رِوَايَةِ التِّرْمِذِي عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( مَنْ شَهِدَ العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفَ لَيلَةٍ ، وَمَنْ صَلَّى العِشَاءَ وَالفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ ، كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ )) قَالَ التِّرْمِذِي : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ )) . Dalam riwayat Tirmidzi, dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang menghadiri shalat Isya berjamaah, maka baginya shalat separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya seperti shalat semalaman.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan hadits ini hasan shahih.) [HR. Tirmidzi, no. 221]   Faedah Hadits: 1- Dianjurkan menjaga shalat Shubuh dan Isya secara berjamaah. Karena kalau dua shalat ini dijaga, tentu shalat lainnya dijaga pula. 2- Menjaga shalat Shubuh dan Isya merupakan tanda iman. Karena ketika itu keadaan gelap dan sedang menikmati makan malam. 3- Yang meninggalkan shalat Shubuh dan Isya hanyalah munafik dan orang yang punya uzur. 4- Keutamaan shalat Shubuh berjamaah seperti melaksanakan shalat semalam penuh. 5- Keutamaan shalat Isya berjamaah seperti melaksanakan shalat separuh malam.   Hadits #1072 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي العَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوَاً )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . وَقَدْ سَبَقَ بِطُوْلِهِ . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya mereka mengetahui pahala shalat Isya dan Shubuh, pasti mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak.” (Muttafaqun ‘alaihi, sudah lewat hadits panjangnya pada hadits no. 1033 dari kitab Riyadhus Sholihin.) [HR. Bukhari, no. 615 dan Muslim, no. 437]   Hadits #1073 وَعَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيْهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada shalat yang paling berat bagi orang munafik daripada shalat Shubuh dan Isya. Seandainya mereka mengetahui pahala keduanya, pasti mereka mendatanginya walaupun dalam keadaan merangkak.” (Muttafaqun ‘alaihi). [HR. Bukhari, no. 657 dan Muslim, no. 651]   Faedah Hadits: 1- Keutamaan shalat Shubuh dan Isya dalam berjamaah sangatlah besar. 2- Orang munafik ketika melaksanakan ibadah dalam keadaan yang jelek dan malas. Sifat orang munafik disebutkan dalam ayat, وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisaa’: 142).   Ini Akibat Malas Bangun Shubuh Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَقِدَ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلاَثَ عُقَدٍ ، يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ ، فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ ، وَإِلاَّ أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلاَنَ “Setan membuat tiga ikatan di tengkuk (leher bagian belakang) salah seorang dari kalian ketika tidur. Di setiap ikatan setan akan mengatakan, “Malam masih panjang, tidurlah!” Jika ia bangun lalu berdzikir pada Allah, lepaslah satu ikatan. Kemudian jika dia berwudhu, lepas lagi satu ikatan. Kemudian jika dia mengerjakan sholat, lepaslah ikatan terakhir. Di pagi hari dia akan bersemangat dan bergembira. Jika tidak melakukan seperti ini, dia tidak ceria dan menjadi malas.” (HR. Bukhari, no. 1142 dan Muslim, no. 776)   Telat Shubuh dan Dikencingi Setan Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia pernah berkata, “Di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan tentang seorang laki-laki yang tidur semalaman sampai datang pagi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, ذَاكَ رَجُلٌ بَالَ الشَّيْطَانُ فِى أُذُنَيْهِ – أَوْ قَالَ – فِى أُذُنِهِ “Laki-laki itu telah dikencingi oleh setan pada kedua telinganya -dalam riwayat lain: di telinganya.” (HR. Bukhari, no. 3270 dan Muslim, no. 774).   Jika Bangun Kesiangan Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلاَةِ أَوْ غَفَلَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ أَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِى “Jika salah seorang di antara kalian tertidur atau lalai dari shalat, maka hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Karena Allah berfirman (yang artinya), “Kerjakanlah shalat ketika ingat.” (HR. Bukhari, no. 597 dan Muslim, no. 684). Para ulama Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia di masa Syaikh Ibnu Baz mengatakan, “Jika engkau ketiduran atau lupa sehingga luput dari waktu shalat, maka hendaklah engkau shalat ketika engkau terbangun dari tidur atau ketika ingat walaupun ketika itu saat terbit atau tenggelamnya matahari.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah nomor 6196, 6:10)   Nasihat bagi yang Sering Begadang Diriwayatkan dari Abu Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيْثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang-orang tidaklah begadang sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang saat ini. Mereka terbiasa tidur lebih awal setelah shalat Isya, supaya nantinya bisa mendirikan shalat Shubuh dan ada di antara mereka yang berharap bisa bangun untuk shalat malam. Shalat Shubuh dan Isya ini berat bagi orang munafik. Sehingga sudah sepantasnya seorang muslim benar-benar menjaga kedua shalat ini.” (Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 5:83) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah untuk terus memperhatikan shalat.   Referensi utama:  (1) Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:246-247. (2) Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan ketiga, Tahun 1427 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madarul Wathan.   — @ Perpus Rumaysho, 14 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat berjamaah shalat isya shalat jamaah shalat shubuh

Cara Shalat Semalam Suntuk

Bagaimana cara shalat semalam suntuk? Sebenarnya gampang sekali. Jawabannya bisa ditemukan dalam bahasan kali ini.   Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 192. Anjuran Menghadiri Shalat Berjamaah Shubuh dan Isya   Hadits #1071 عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُول اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُوْلُ : (( مَنْ صَلَّى العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ ، فَكَأنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ ، وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ في جَمَاعَةٍ ، فَكَأنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ )) رواه مُسْلِمٌ . Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang melaksanakan shalat Isya berjamaah, maka seolah ia telah melaksanakan shalat separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat Shubuh berjamaah, maka seolah ia telah melaksanakan shalat semalaman penuh.’” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 656] وَفِي رِوَايَةِ التِّرْمِذِي عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( مَنْ شَهِدَ العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفَ لَيلَةٍ ، وَمَنْ صَلَّى العِشَاءَ وَالفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ ، كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ )) قَالَ التِّرْمِذِي : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ )) . Dalam riwayat Tirmidzi, dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang menghadiri shalat Isya berjamaah, maka baginya shalat separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya seperti shalat semalaman.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan hadits ini hasan shahih.) [HR. Tirmidzi, no. 221]   Faedah Hadits: 1- Dianjurkan menjaga shalat Shubuh dan Isya secara berjamaah. Karena kalau dua shalat ini dijaga, tentu shalat lainnya dijaga pula. 2- Menjaga shalat Shubuh dan Isya merupakan tanda iman. Karena ketika itu keadaan gelap dan sedang menikmati makan malam. 3- Yang meninggalkan shalat Shubuh dan Isya hanyalah munafik dan orang yang punya uzur. 4- Keutamaan shalat Shubuh berjamaah seperti melaksanakan shalat semalam penuh. 5- Keutamaan shalat Isya berjamaah seperti melaksanakan shalat separuh malam.   Hadits #1072 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي العَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوَاً )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . وَقَدْ سَبَقَ بِطُوْلِهِ . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya mereka mengetahui pahala shalat Isya dan Shubuh, pasti mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak.” (Muttafaqun ‘alaihi, sudah lewat hadits panjangnya pada hadits no. 1033 dari kitab Riyadhus Sholihin.) [HR. Bukhari, no. 615 dan Muslim, no. 437]   Hadits #1073 وَعَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيْهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada shalat yang paling berat bagi orang munafik daripada shalat Shubuh dan Isya. Seandainya mereka mengetahui pahala keduanya, pasti mereka mendatanginya walaupun dalam keadaan merangkak.” (Muttafaqun ‘alaihi). [HR. Bukhari, no. 657 dan Muslim, no. 651]   Faedah Hadits: 1- Keutamaan shalat Shubuh dan Isya dalam berjamaah sangatlah besar. 2- Orang munafik ketika melaksanakan ibadah dalam keadaan yang jelek dan malas. Sifat orang munafik disebutkan dalam ayat, وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisaa’: 142).   Ini Akibat Malas Bangun Shubuh Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَقِدَ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلاَثَ عُقَدٍ ، يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ ، فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ ، وَإِلاَّ أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلاَنَ “Setan membuat tiga ikatan di tengkuk (leher bagian belakang) salah seorang dari kalian ketika tidur. Di setiap ikatan setan akan mengatakan, “Malam masih panjang, tidurlah!” Jika ia bangun lalu berdzikir pada Allah, lepaslah satu ikatan. Kemudian jika dia berwudhu, lepas lagi satu ikatan. Kemudian jika dia mengerjakan sholat, lepaslah ikatan terakhir. Di pagi hari dia akan bersemangat dan bergembira. Jika tidak melakukan seperti ini, dia tidak ceria dan menjadi malas.” (HR. Bukhari, no. 1142 dan Muslim, no. 776)   Telat Shubuh dan Dikencingi Setan Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia pernah berkata, “Di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan tentang seorang laki-laki yang tidur semalaman sampai datang pagi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, ذَاكَ رَجُلٌ بَالَ الشَّيْطَانُ فِى أُذُنَيْهِ – أَوْ قَالَ – فِى أُذُنِهِ “Laki-laki itu telah dikencingi oleh setan pada kedua telinganya -dalam riwayat lain: di telinganya.” (HR. Bukhari, no. 3270 dan Muslim, no. 774).   Jika Bangun Kesiangan Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلاَةِ أَوْ غَفَلَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ أَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِى “Jika salah seorang di antara kalian tertidur atau lalai dari shalat, maka hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Karena Allah berfirman (yang artinya), “Kerjakanlah shalat ketika ingat.” (HR. Bukhari, no. 597 dan Muslim, no. 684). Para ulama Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia di masa Syaikh Ibnu Baz mengatakan, “Jika engkau ketiduran atau lupa sehingga luput dari waktu shalat, maka hendaklah engkau shalat ketika engkau terbangun dari tidur atau ketika ingat walaupun ketika itu saat terbit atau tenggelamnya matahari.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah nomor 6196, 6:10)   Nasihat bagi yang Sering Begadang Diriwayatkan dari Abu Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيْثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang-orang tidaklah begadang sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang saat ini. Mereka terbiasa tidur lebih awal setelah shalat Isya, supaya nantinya bisa mendirikan shalat Shubuh dan ada di antara mereka yang berharap bisa bangun untuk shalat malam. Shalat Shubuh dan Isya ini berat bagi orang munafik. Sehingga sudah sepantasnya seorang muslim benar-benar menjaga kedua shalat ini.” (Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 5:83) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah untuk terus memperhatikan shalat.   Referensi utama:  (1) Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:246-247. (2) Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan ketiga, Tahun 1427 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madarul Wathan.   — @ Perpus Rumaysho, 14 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat berjamaah shalat isya shalat jamaah shalat shubuh
Bagaimana cara shalat semalam suntuk? Sebenarnya gampang sekali. Jawabannya bisa ditemukan dalam bahasan kali ini.   Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 192. Anjuran Menghadiri Shalat Berjamaah Shubuh dan Isya   Hadits #1071 عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُول اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُوْلُ : (( مَنْ صَلَّى العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ ، فَكَأنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ ، وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ في جَمَاعَةٍ ، فَكَأنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ )) رواه مُسْلِمٌ . Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang melaksanakan shalat Isya berjamaah, maka seolah ia telah melaksanakan shalat separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat Shubuh berjamaah, maka seolah ia telah melaksanakan shalat semalaman penuh.’” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 656] وَفِي رِوَايَةِ التِّرْمِذِي عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( مَنْ شَهِدَ العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفَ لَيلَةٍ ، وَمَنْ صَلَّى العِشَاءَ وَالفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ ، كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ )) قَالَ التِّرْمِذِي : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ )) . Dalam riwayat Tirmidzi, dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang menghadiri shalat Isya berjamaah, maka baginya shalat separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya seperti shalat semalaman.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan hadits ini hasan shahih.) [HR. Tirmidzi, no. 221]   Faedah Hadits: 1- Dianjurkan menjaga shalat Shubuh dan Isya secara berjamaah. Karena kalau dua shalat ini dijaga, tentu shalat lainnya dijaga pula. 2- Menjaga shalat Shubuh dan Isya merupakan tanda iman. Karena ketika itu keadaan gelap dan sedang menikmati makan malam. 3- Yang meninggalkan shalat Shubuh dan Isya hanyalah munafik dan orang yang punya uzur. 4- Keutamaan shalat Shubuh berjamaah seperti melaksanakan shalat semalam penuh. 5- Keutamaan shalat Isya berjamaah seperti melaksanakan shalat separuh malam.   Hadits #1072 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي العَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوَاً )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . وَقَدْ سَبَقَ بِطُوْلِهِ . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya mereka mengetahui pahala shalat Isya dan Shubuh, pasti mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak.” (Muttafaqun ‘alaihi, sudah lewat hadits panjangnya pada hadits no. 1033 dari kitab Riyadhus Sholihin.) [HR. Bukhari, no. 615 dan Muslim, no. 437]   Hadits #1073 وَعَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيْهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada shalat yang paling berat bagi orang munafik daripada shalat Shubuh dan Isya. Seandainya mereka mengetahui pahala keduanya, pasti mereka mendatanginya walaupun dalam keadaan merangkak.” (Muttafaqun ‘alaihi). [HR. Bukhari, no. 657 dan Muslim, no. 651]   Faedah Hadits: 1- Keutamaan shalat Shubuh dan Isya dalam berjamaah sangatlah besar. 2- Orang munafik ketika melaksanakan ibadah dalam keadaan yang jelek dan malas. Sifat orang munafik disebutkan dalam ayat, وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisaa’: 142).   Ini Akibat Malas Bangun Shubuh Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَقِدَ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلاَثَ عُقَدٍ ، يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ ، فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ ، وَإِلاَّ أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلاَنَ “Setan membuat tiga ikatan di tengkuk (leher bagian belakang) salah seorang dari kalian ketika tidur. Di setiap ikatan setan akan mengatakan, “Malam masih panjang, tidurlah!” Jika ia bangun lalu berdzikir pada Allah, lepaslah satu ikatan. Kemudian jika dia berwudhu, lepas lagi satu ikatan. Kemudian jika dia mengerjakan sholat, lepaslah ikatan terakhir. Di pagi hari dia akan bersemangat dan bergembira. Jika tidak melakukan seperti ini, dia tidak ceria dan menjadi malas.” (HR. Bukhari, no. 1142 dan Muslim, no. 776)   Telat Shubuh dan Dikencingi Setan Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia pernah berkata, “Di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan tentang seorang laki-laki yang tidur semalaman sampai datang pagi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, ذَاكَ رَجُلٌ بَالَ الشَّيْطَانُ فِى أُذُنَيْهِ – أَوْ قَالَ – فِى أُذُنِهِ “Laki-laki itu telah dikencingi oleh setan pada kedua telinganya -dalam riwayat lain: di telinganya.” (HR. Bukhari, no. 3270 dan Muslim, no. 774).   Jika Bangun Kesiangan Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلاَةِ أَوْ غَفَلَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ أَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِى “Jika salah seorang di antara kalian tertidur atau lalai dari shalat, maka hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Karena Allah berfirman (yang artinya), “Kerjakanlah shalat ketika ingat.” (HR. Bukhari, no. 597 dan Muslim, no. 684). Para ulama Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia di masa Syaikh Ibnu Baz mengatakan, “Jika engkau ketiduran atau lupa sehingga luput dari waktu shalat, maka hendaklah engkau shalat ketika engkau terbangun dari tidur atau ketika ingat walaupun ketika itu saat terbit atau tenggelamnya matahari.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah nomor 6196, 6:10)   Nasihat bagi yang Sering Begadang Diriwayatkan dari Abu Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيْثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang-orang tidaklah begadang sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang saat ini. Mereka terbiasa tidur lebih awal setelah shalat Isya, supaya nantinya bisa mendirikan shalat Shubuh dan ada di antara mereka yang berharap bisa bangun untuk shalat malam. Shalat Shubuh dan Isya ini berat bagi orang munafik. Sehingga sudah sepantasnya seorang muslim benar-benar menjaga kedua shalat ini.” (Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 5:83) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah untuk terus memperhatikan shalat.   Referensi utama:  (1) Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:246-247. (2) Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan ketiga, Tahun 1427 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madarul Wathan.   — @ Perpus Rumaysho, 14 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat berjamaah shalat isya shalat jamaah shalat shubuh


Bagaimana cara shalat semalam suntuk? Sebenarnya gampang sekali. Jawabannya bisa ditemukan dalam bahasan kali ini.   Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 192. Anjuran Menghadiri Shalat Berjamaah Shubuh dan Isya   Hadits #1071 عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُول اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُوْلُ : (( مَنْ صَلَّى العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ ، فَكَأنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ ، وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ في جَمَاعَةٍ ، فَكَأنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ )) رواه مُسْلِمٌ . Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang melaksanakan shalat Isya berjamaah, maka seolah ia telah melaksanakan shalat separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat Shubuh berjamaah, maka seolah ia telah melaksanakan shalat semalaman penuh.’” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 656] وَفِي رِوَايَةِ التِّرْمِذِي عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( مَنْ شَهِدَ العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفَ لَيلَةٍ ، وَمَنْ صَلَّى العِشَاءَ وَالفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ ، كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ )) قَالَ التِّرْمِذِي : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ )) . Dalam riwayat Tirmidzi, dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang menghadiri shalat Isya berjamaah, maka baginya shalat separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya seperti shalat semalaman.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan hadits ini hasan shahih.) [HR. Tirmidzi, no. 221]   Faedah Hadits: 1- Dianjurkan menjaga shalat Shubuh dan Isya secara berjamaah. Karena kalau dua shalat ini dijaga, tentu shalat lainnya dijaga pula. 2- Menjaga shalat Shubuh dan Isya merupakan tanda iman. Karena ketika itu keadaan gelap dan sedang menikmati makan malam. 3- Yang meninggalkan shalat Shubuh dan Isya hanyalah munafik dan orang yang punya uzur. 4- Keutamaan shalat Shubuh berjamaah seperti melaksanakan shalat semalam penuh. 5- Keutamaan shalat Isya berjamaah seperti melaksanakan shalat separuh malam.   Hadits #1072 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي العَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوَاً )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . وَقَدْ سَبَقَ بِطُوْلِهِ . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya mereka mengetahui pahala shalat Isya dan Shubuh, pasti mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak.” (Muttafaqun ‘alaihi, sudah lewat hadits panjangnya pada hadits no. 1033 dari kitab Riyadhus Sholihin.) [HR. Bukhari, no. 615 dan Muslim, no. 437]   Hadits #1073 وَعَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيْهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada shalat yang paling berat bagi orang munafik daripada shalat Shubuh dan Isya. Seandainya mereka mengetahui pahala keduanya, pasti mereka mendatanginya walaupun dalam keadaan merangkak.” (Muttafaqun ‘alaihi). [HR. Bukhari, no. 657 dan Muslim, no. 651]   Faedah Hadits: 1- Keutamaan shalat Shubuh dan Isya dalam berjamaah sangatlah besar. 2- Orang munafik ketika melaksanakan ibadah dalam keadaan yang jelek dan malas. Sifat orang munafik disebutkan dalam ayat, وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisaa’: 142).   Ini Akibat Malas Bangun Shubuh Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَقِدَ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلاَثَ عُقَدٍ ، يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ ، فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ ، وَإِلاَّ أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلاَنَ “Setan membuat tiga ikatan di tengkuk (leher bagian belakang) salah seorang dari kalian ketika tidur. Di setiap ikatan setan akan mengatakan, “Malam masih panjang, tidurlah!” Jika ia bangun lalu berdzikir pada Allah, lepaslah satu ikatan. Kemudian jika dia berwudhu, lepas lagi satu ikatan. Kemudian jika dia mengerjakan sholat, lepaslah ikatan terakhir. Di pagi hari dia akan bersemangat dan bergembira. Jika tidak melakukan seperti ini, dia tidak ceria dan menjadi malas.” (HR. Bukhari, no. 1142 dan Muslim, no. 776)   Telat Shubuh dan Dikencingi Setan Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia pernah berkata, “Di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan tentang seorang laki-laki yang tidur semalaman sampai datang pagi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, ذَاكَ رَجُلٌ بَالَ الشَّيْطَانُ فِى أُذُنَيْهِ – أَوْ قَالَ – فِى أُذُنِهِ “Laki-laki itu telah dikencingi oleh setan pada kedua telinganya -dalam riwayat lain: di telinganya.” (HR. Bukhari, no. 3270 dan Muslim, no. 774).   Jika Bangun Kesiangan Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلاَةِ أَوْ غَفَلَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ أَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِى “Jika salah seorang di antara kalian tertidur atau lalai dari shalat, maka hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Karena Allah berfirman (yang artinya), “Kerjakanlah shalat ketika ingat.” (HR. Bukhari, no. 597 dan Muslim, no. 684). Para ulama Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia di masa Syaikh Ibnu Baz mengatakan, “Jika engkau ketiduran atau lupa sehingga luput dari waktu shalat, maka hendaklah engkau shalat ketika engkau terbangun dari tidur atau ketika ingat walaupun ketika itu saat terbit atau tenggelamnya matahari.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah nomor 6196, 6:10)   Nasihat bagi yang Sering Begadang Diriwayatkan dari Abu Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيْثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang-orang tidaklah begadang sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang saat ini. Mereka terbiasa tidur lebih awal setelah shalat Isya, supaya nantinya bisa mendirikan shalat Shubuh dan ada di antara mereka yang berharap bisa bangun untuk shalat malam. Shalat Shubuh dan Isya ini berat bagi orang munafik. Sehingga sudah sepantasnya seorang muslim benar-benar menjaga kedua shalat ini.” (Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 5:83) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah untuk terus memperhatikan shalat.   Referensi utama:  (1) Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:246-247. (2) Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan ketiga, Tahun 1427 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madarul Wathan.   — @ Perpus Rumaysho, 14 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat berjamaah shalat isya shalat jamaah shalat shubuh

Hukum Mematai-matai Pasangan

Memata-matai Suami atau Istri Apa hukum suami memata-mati istrinya atau sebaliknya karena dikhawatirkan pasanganya selingkuh. Sehingga saling curiga… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Mencari kesalahan atau memata-matai (tajassus) orang lain hukumnya terlarang. Dilarang oleh Allah dalam al-Quran dan oleh Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis. Allah berfirman, يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain.” (QS. Al-Hujurat: 12) Umumnya, orang melakukan mata-mata, cari-cari info kesalahan (tajassus), karena dia suudzan kepada korban yang di-mata-matai. Sehingga tindakan tajassus, bisa dipastikan diiringi dengan suudzan. Karena itulah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggandengkan dua larangan ini dalam hadisnya, إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ، فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ، لَا تَجَسَّسُوا، وَلَا تَحَسَّسُوا Hindarilah berprasangka, karena berprasangka itu ucapan yang paling dusta. Dan jangan melakukan tajassus (memata-matai) dan tahassus (mengorek-ngorek berita). (HR. Ahmad 7858 dan Bukhari 5143) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memberikan ancaman, orang yang mencari-cari aib orang lain, maka Allah akan membeberkan kesalahannya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ وَلاَ تُعَيِّرُوهُمْ وَلاَ تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ، فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ رَحْلِهِ Janganlah kalian menyakiti sesama muslim, jangan menghina mereka, dan jangan mencari-cari kesalahan mereka. Karena orang yang mencari kesalahan saudaranya sesama muslim, maka Allah akan mencari-cari kesalahannya dan membeberkannya, meskipun dia bersembunyi di rumahnya. (HR. Turmudzi 2032 dan dishahihkan al-Albani). Zaid bin Wahb bercerita, Ada orang yang digelendeng di hadapan Ibnu Mas’ud, “Si A ini di jenggotnya ada tetesan khamr.” Lalu Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu mengatakan, إنا قد نهينا عن التجسس, ولكن إن يظهر لنا منه شيء نأخذه منه Kita dilarang untuk tajassus, namun jika dia terang-terangan minum khamr, kita akan menghukumnya. (HR. Abu Daud 4890) Dan semua dalil ini sifatnya umum. Semua bentuk tajassus kepada sesama muslim, pada asalnya hukumnya dilarang. Sehingga tak terkecuali, antar-suami istri. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang orang yang memasang rekaman untuk memata-matai istrinya. Jawab beliau, رأيي في هذا أنه من التجسس ولا يجوز لأحدٍ أن يتجسس على أحد ؛ لأنه ليس لنا إلا الظاهر ولو ذهبنا نتجسس على الناس لتعبنا تعباً عظيماً في طريق التجسس وتعبت ضمائرنا فيما نسمع ونرى Menurutku ini termasuk tajassus. Dan tidak boleh bagi siapapun untuk melakukan tajassus kepada sesama muslim. Karena yang boleh kita perhatikan hanya bagian lahiriyah. (Fatawa al-Liqa’ as-Syahri, no. 50). Suami anda, istri anda, semua muslim. Dan sesama muslim tidak boleh saling memata-matai atau melakukan tindakan apapun dalam rangka mencari-cari kesalahan orang lain. Termasuk antr-suami istri. Anda menikah utk membangun kebahagiaan. Bagaimana mungkin anda bisa berbahagia, sementara anda saling curiga? Rumah mewah ibarat neraka jika saling curiga di dalamnya. Sebaliknya, gubug tua bisa menjadi surga, ketika suami istri bisa saling mencintai. Demikian, Semoga bermanfaat. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Mimpi Basah Bagi Wanita, Doa Setelah Rukuk Dalam Sholat, Apa Itu Salafy, Perselingkuhan Menurut Islam, Hukum Shalat Id, Doa Ketika Berhubungan Suami Istri Visited 359 times, 1 visit(s) today Post Views: 404 QRIS donasi Yufid

Hukum Mematai-matai Pasangan

Memata-matai Suami atau Istri Apa hukum suami memata-mati istrinya atau sebaliknya karena dikhawatirkan pasanganya selingkuh. Sehingga saling curiga… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Mencari kesalahan atau memata-matai (tajassus) orang lain hukumnya terlarang. Dilarang oleh Allah dalam al-Quran dan oleh Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis. Allah berfirman, يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain.” (QS. Al-Hujurat: 12) Umumnya, orang melakukan mata-mata, cari-cari info kesalahan (tajassus), karena dia suudzan kepada korban yang di-mata-matai. Sehingga tindakan tajassus, bisa dipastikan diiringi dengan suudzan. Karena itulah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggandengkan dua larangan ini dalam hadisnya, إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ، فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ، لَا تَجَسَّسُوا، وَلَا تَحَسَّسُوا Hindarilah berprasangka, karena berprasangka itu ucapan yang paling dusta. Dan jangan melakukan tajassus (memata-matai) dan tahassus (mengorek-ngorek berita). (HR. Ahmad 7858 dan Bukhari 5143) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memberikan ancaman, orang yang mencari-cari aib orang lain, maka Allah akan membeberkan kesalahannya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ وَلاَ تُعَيِّرُوهُمْ وَلاَ تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ، فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ رَحْلِهِ Janganlah kalian menyakiti sesama muslim, jangan menghina mereka, dan jangan mencari-cari kesalahan mereka. Karena orang yang mencari kesalahan saudaranya sesama muslim, maka Allah akan mencari-cari kesalahannya dan membeberkannya, meskipun dia bersembunyi di rumahnya. (HR. Turmudzi 2032 dan dishahihkan al-Albani). Zaid bin Wahb bercerita, Ada orang yang digelendeng di hadapan Ibnu Mas’ud, “Si A ini di jenggotnya ada tetesan khamr.” Lalu Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu mengatakan, إنا قد نهينا عن التجسس, ولكن إن يظهر لنا منه شيء نأخذه منه Kita dilarang untuk tajassus, namun jika dia terang-terangan minum khamr, kita akan menghukumnya. (HR. Abu Daud 4890) Dan semua dalil ini sifatnya umum. Semua bentuk tajassus kepada sesama muslim, pada asalnya hukumnya dilarang. Sehingga tak terkecuali, antar-suami istri. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang orang yang memasang rekaman untuk memata-matai istrinya. Jawab beliau, رأيي في هذا أنه من التجسس ولا يجوز لأحدٍ أن يتجسس على أحد ؛ لأنه ليس لنا إلا الظاهر ولو ذهبنا نتجسس على الناس لتعبنا تعباً عظيماً في طريق التجسس وتعبت ضمائرنا فيما نسمع ونرى Menurutku ini termasuk tajassus. Dan tidak boleh bagi siapapun untuk melakukan tajassus kepada sesama muslim. Karena yang boleh kita perhatikan hanya bagian lahiriyah. (Fatawa al-Liqa’ as-Syahri, no. 50). Suami anda, istri anda, semua muslim. Dan sesama muslim tidak boleh saling memata-matai atau melakukan tindakan apapun dalam rangka mencari-cari kesalahan orang lain. Termasuk antr-suami istri. Anda menikah utk membangun kebahagiaan. Bagaimana mungkin anda bisa berbahagia, sementara anda saling curiga? Rumah mewah ibarat neraka jika saling curiga di dalamnya. Sebaliknya, gubug tua bisa menjadi surga, ketika suami istri bisa saling mencintai. Demikian, Semoga bermanfaat. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Mimpi Basah Bagi Wanita, Doa Setelah Rukuk Dalam Sholat, Apa Itu Salafy, Perselingkuhan Menurut Islam, Hukum Shalat Id, Doa Ketika Berhubungan Suami Istri Visited 359 times, 1 visit(s) today Post Views: 404 QRIS donasi Yufid
Memata-matai Suami atau Istri Apa hukum suami memata-mati istrinya atau sebaliknya karena dikhawatirkan pasanganya selingkuh. Sehingga saling curiga… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Mencari kesalahan atau memata-matai (tajassus) orang lain hukumnya terlarang. Dilarang oleh Allah dalam al-Quran dan oleh Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis. Allah berfirman, يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain.” (QS. Al-Hujurat: 12) Umumnya, orang melakukan mata-mata, cari-cari info kesalahan (tajassus), karena dia suudzan kepada korban yang di-mata-matai. Sehingga tindakan tajassus, bisa dipastikan diiringi dengan suudzan. Karena itulah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggandengkan dua larangan ini dalam hadisnya, إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ، فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ، لَا تَجَسَّسُوا، وَلَا تَحَسَّسُوا Hindarilah berprasangka, karena berprasangka itu ucapan yang paling dusta. Dan jangan melakukan tajassus (memata-matai) dan tahassus (mengorek-ngorek berita). (HR. Ahmad 7858 dan Bukhari 5143) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memberikan ancaman, orang yang mencari-cari aib orang lain, maka Allah akan membeberkan kesalahannya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ وَلاَ تُعَيِّرُوهُمْ وَلاَ تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ، فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ رَحْلِهِ Janganlah kalian menyakiti sesama muslim, jangan menghina mereka, dan jangan mencari-cari kesalahan mereka. Karena orang yang mencari kesalahan saudaranya sesama muslim, maka Allah akan mencari-cari kesalahannya dan membeberkannya, meskipun dia bersembunyi di rumahnya. (HR. Turmudzi 2032 dan dishahihkan al-Albani). Zaid bin Wahb bercerita, Ada orang yang digelendeng di hadapan Ibnu Mas’ud, “Si A ini di jenggotnya ada tetesan khamr.” Lalu Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu mengatakan, إنا قد نهينا عن التجسس, ولكن إن يظهر لنا منه شيء نأخذه منه Kita dilarang untuk tajassus, namun jika dia terang-terangan minum khamr, kita akan menghukumnya. (HR. Abu Daud 4890) Dan semua dalil ini sifatnya umum. Semua bentuk tajassus kepada sesama muslim, pada asalnya hukumnya dilarang. Sehingga tak terkecuali, antar-suami istri. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang orang yang memasang rekaman untuk memata-matai istrinya. Jawab beliau, رأيي في هذا أنه من التجسس ولا يجوز لأحدٍ أن يتجسس على أحد ؛ لأنه ليس لنا إلا الظاهر ولو ذهبنا نتجسس على الناس لتعبنا تعباً عظيماً في طريق التجسس وتعبت ضمائرنا فيما نسمع ونرى Menurutku ini termasuk tajassus. Dan tidak boleh bagi siapapun untuk melakukan tajassus kepada sesama muslim. Karena yang boleh kita perhatikan hanya bagian lahiriyah. (Fatawa al-Liqa’ as-Syahri, no. 50). Suami anda, istri anda, semua muslim. Dan sesama muslim tidak boleh saling memata-matai atau melakukan tindakan apapun dalam rangka mencari-cari kesalahan orang lain. Termasuk antr-suami istri. Anda menikah utk membangun kebahagiaan. Bagaimana mungkin anda bisa berbahagia, sementara anda saling curiga? Rumah mewah ibarat neraka jika saling curiga di dalamnya. Sebaliknya, gubug tua bisa menjadi surga, ketika suami istri bisa saling mencintai. Demikian, Semoga bermanfaat. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Mimpi Basah Bagi Wanita, Doa Setelah Rukuk Dalam Sholat, Apa Itu Salafy, Perselingkuhan Menurut Islam, Hukum Shalat Id, Doa Ketika Berhubungan Suami Istri Visited 359 times, 1 visit(s) today Post Views: 404 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/345876010&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Memata-matai Suami atau Istri Apa hukum suami memata-mati istrinya atau sebaliknya karena dikhawatirkan pasanganya selingkuh. Sehingga saling curiga… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Mencari kesalahan atau memata-matai (tajassus) orang lain hukumnya terlarang. Dilarang oleh Allah dalam al-Quran dan oleh Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis. Allah berfirman, يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain.” (QS. Al-Hujurat: 12) Umumnya, orang melakukan mata-mata, cari-cari info kesalahan (tajassus), karena dia suudzan kepada korban yang di-mata-matai. Sehingga tindakan tajassus, bisa dipastikan diiringi dengan suudzan. Karena itulah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggandengkan dua larangan ini dalam hadisnya, إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ، فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ، لَا تَجَسَّسُوا، وَلَا تَحَسَّسُوا Hindarilah berprasangka, karena berprasangka itu ucapan yang paling dusta. Dan jangan melakukan tajassus (memata-matai) dan tahassus (mengorek-ngorek berita). (HR. Ahmad 7858 dan Bukhari 5143) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memberikan ancaman, orang yang mencari-cari aib orang lain, maka Allah akan membeberkan kesalahannya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ وَلاَ تُعَيِّرُوهُمْ وَلاَ تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ، فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ رَحْلِهِ Janganlah kalian menyakiti sesama muslim, jangan menghina mereka, dan jangan mencari-cari kesalahan mereka. Karena orang yang mencari kesalahan saudaranya sesama muslim, maka Allah akan mencari-cari kesalahannya dan membeberkannya, meskipun dia bersembunyi di rumahnya. (HR. Turmudzi 2032 dan dishahihkan al-Albani). Zaid bin Wahb bercerita, Ada orang yang digelendeng di hadapan Ibnu Mas’ud, “Si A ini di jenggotnya ada tetesan khamr.” Lalu Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu mengatakan, إنا قد نهينا عن التجسس, ولكن إن يظهر لنا منه شيء نأخذه منه Kita dilarang untuk tajassus, namun jika dia terang-terangan minum khamr, kita akan menghukumnya. (HR. Abu Daud 4890) Dan semua dalil ini sifatnya umum. Semua bentuk tajassus kepada sesama muslim, pada asalnya hukumnya dilarang. Sehingga tak terkecuali, antar-suami istri. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang orang yang memasang rekaman untuk memata-matai istrinya. Jawab beliau, رأيي في هذا أنه من التجسس ولا يجوز لأحدٍ أن يتجسس على أحد ؛ لأنه ليس لنا إلا الظاهر ولو ذهبنا نتجسس على الناس لتعبنا تعباً عظيماً في طريق التجسس وتعبت ضمائرنا فيما نسمع ونرى Menurutku ini termasuk tajassus. Dan tidak boleh bagi siapapun untuk melakukan tajassus kepada sesama muslim. Karena yang boleh kita perhatikan hanya bagian lahiriyah. (Fatawa al-Liqa’ as-Syahri, no. 50). Suami anda, istri anda, semua muslim. Dan sesama muslim tidak boleh saling memata-matai atau melakukan tindakan apapun dalam rangka mencari-cari kesalahan orang lain. Termasuk antr-suami istri. Anda menikah utk membangun kebahagiaan. Bagaimana mungkin anda bisa berbahagia, sementara anda saling curiga? Rumah mewah ibarat neraka jika saling curiga di dalamnya. Sebaliknya, gubug tua bisa menjadi surga, ketika suami istri bisa saling mencintai. Demikian, Semoga bermanfaat. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Mimpi Basah Bagi Wanita, Doa Setelah Rukuk Dalam Sholat, Apa Itu Salafy, Perselingkuhan Menurut Islam, Hukum Shalat Id, Doa Ketika Berhubungan Suami Istri Visited 359 times, 1 visit(s) today Post Views: 404 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Duduk Sambil Memeluk Lutut, Kapan Boleh, Kapan Tidak Boleh?

Duduk sambil memeluk lutut, asalnya boleh. Namun ada satu kondisi yang tidak boleh. Berikut hadits yang membicarakan hal ini disebutkan dalam kitab Riyadhus Sholihin dalam: Bab 128. Bolehnya Tidur Terlentang Atas Tengkuk Leher, juga Meletakkan Salah Satu Kaki di Atas Kaki yang Lain Selama Tidak Khawatir Terbukanya Aurat, serta Boleh Duduk Bersila atau Sambil Memeluk Lutut Hadits #822 وَعَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – بِفِنَاءِ الكَعْبَةِ مُحْتَبِياً بِيَدَيْهِ هَكَذا ، وَوَصَفَ بِيَدَيْهِ الاحْتِبَاءَ ، وَهُوَ القُرْفُصَاءُ. رواه البخاري Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di halaman Ka’bah sambil duduk ihtiba’ yaitu duduk sambil memeluk lututnya dengan kedua tangannya.” Ibnu Umar menjelaskan dengan kedua tangannya cara duduk ihtiba’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu duduk qurfusha’ (duduk dengan lutut diangkat menempel perut, sambil memeluk lutut). (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6272]   Hadits #823 وَعَنْ قَيْلَةَ بنْتِ مَخْرَمَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا ، قَالَتْ : رَأَيْتُ النَّبيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَهُوَ قَاعِدٌ القُرْفُصَاءَ ، فَلَمَّا رَأَيْتُ رسولَ الله المُتَخَشِّعَ في الجِلْسَةِ أُرْعِدْتُ مِنَ الفَرَقِ . رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي Dari Qailah binti Makhramah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Saya melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang duduk qurfusha’ (sambil memeluk lutut). Setelah saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang amat tenang dalam duduknya itu, lalu saya berdebar-debar karena ketakutan-kalau-kalau ada sesuatu yang terjadi.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi) [HR. Abu Daud, no. 4847 dan Tirmidzi, no. 2814. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali mengatakan bahwa hadits ini hasan karena memiliki penguat dari hadits Abu Umamah Al-Haritsi.]   Faedah hadits: Bolehnya duduk ihtiba’ (sambil memeluk lutut). Hal ini dikecualikan bagi yang berada di masjid ketika menunggu shalat. Tidak boleh pula duduk ihtiba’ sambil menyilangkan jari saat menunggu shalat. Tawadhu’ atau rendah hatinya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan cara duduknya hanya memeluk lutut. Orang beriman akan berbeda keadaannya dengan melihat cara duduk dan keadaannya yang lain.   Sumber: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   Larangan Duduk Memeluk Lutut ketika Mendengar Khutbah Jumat Hadits yang dimaksud adalah dari Sahl bin Mu’adz dari bapaknya (Mu’adz bin Anas Al-Juhaniy), ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah.” (HR. Tirmidzi, no. 514 dan Abu Daud, no. 1110. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.) Imam Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Shalihin membawakan hadits di atas dengan menyatakan dalam judul bab, “Dimakruhkan memeluk lutut pada hari Jumat saat khatib berkhutbah karena dapat menyebabkan tertidur sehingga terluput dari mendengarkan khutbah dan khawatir pula seperti itu dapat membatalkan wudhu.” Imam Nawawi membawakan perkataan Al-Khattabi yang menyatakan sebab dilarang duduk ihtiba’, “Duduk dengan memeluk lutut itu dilarang (saat mendengar khutbah Jumat) karena dapat menyebabkan tidur saat khutbah yang dapat membatalkan wudhu, juga jadi tidak mendengarkan khutbah.” (Al-Majmu’, 4:592). Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, duduk ihtiba’ adalah duduk dengan mendekatkan paha pada perut dan betis didekatkan pada paha tadi, lalu diikat dengan tali, imamah atau cara lainnya. Lihat Syarh Riyadh Ash-Shlihin, 6:449. Kesimpulannya ada dua keadaan yang tidak dibolehkan duduk sambil memeluk lutut: (1) sedang menunggu shalat, seperti keterangan dari Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali dalam Bahjah An-Nazhirin, (2) ketika mendengar khutbah Jumat. Di luar dua keadaan itu asalnya boleh duduk sambil memeluk lutut. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Perpus Rumaysho, 13 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara duduk

Duduk Sambil Memeluk Lutut, Kapan Boleh, Kapan Tidak Boleh?

Duduk sambil memeluk lutut, asalnya boleh. Namun ada satu kondisi yang tidak boleh. Berikut hadits yang membicarakan hal ini disebutkan dalam kitab Riyadhus Sholihin dalam: Bab 128. Bolehnya Tidur Terlentang Atas Tengkuk Leher, juga Meletakkan Salah Satu Kaki di Atas Kaki yang Lain Selama Tidak Khawatir Terbukanya Aurat, serta Boleh Duduk Bersila atau Sambil Memeluk Lutut Hadits #822 وَعَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – بِفِنَاءِ الكَعْبَةِ مُحْتَبِياً بِيَدَيْهِ هَكَذا ، وَوَصَفَ بِيَدَيْهِ الاحْتِبَاءَ ، وَهُوَ القُرْفُصَاءُ. رواه البخاري Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di halaman Ka’bah sambil duduk ihtiba’ yaitu duduk sambil memeluk lututnya dengan kedua tangannya.” Ibnu Umar menjelaskan dengan kedua tangannya cara duduk ihtiba’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu duduk qurfusha’ (duduk dengan lutut diangkat menempel perut, sambil memeluk lutut). (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6272]   Hadits #823 وَعَنْ قَيْلَةَ بنْتِ مَخْرَمَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا ، قَالَتْ : رَأَيْتُ النَّبيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَهُوَ قَاعِدٌ القُرْفُصَاءَ ، فَلَمَّا رَأَيْتُ رسولَ الله المُتَخَشِّعَ في الجِلْسَةِ أُرْعِدْتُ مِنَ الفَرَقِ . رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي Dari Qailah binti Makhramah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Saya melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang duduk qurfusha’ (sambil memeluk lutut). Setelah saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang amat tenang dalam duduknya itu, lalu saya berdebar-debar karena ketakutan-kalau-kalau ada sesuatu yang terjadi.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi) [HR. Abu Daud, no. 4847 dan Tirmidzi, no. 2814. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali mengatakan bahwa hadits ini hasan karena memiliki penguat dari hadits Abu Umamah Al-Haritsi.]   Faedah hadits: Bolehnya duduk ihtiba’ (sambil memeluk lutut). Hal ini dikecualikan bagi yang berada di masjid ketika menunggu shalat. Tidak boleh pula duduk ihtiba’ sambil menyilangkan jari saat menunggu shalat. Tawadhu’ atau rendah hatinya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan cara duduknya hanya memeluk lutut. Orang beriman akan berbeda keadaannya dengan melihat cara duduk dan keadaannya yang lain.   Sumber: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   Larangan Duduk Memeluk Lutut ketika Mendengar Khutbah Jumat Hadits yang dimaksud adalah dari Sahl bin Mu’adz dari bapaknya (Mu’adz bin Anas Al-Juhaniy), ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah.” (HR. Tirmidzi, no. 514 dan Abu Daud, no. 1110. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.) Imam Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Shalihin membawakan hadits di atas dengan menyatakan dalam judul bab, “Dimakruhkan memeluk lutut pada hari Jumat saat khatib berkhutbah karena dapat menyebabkan tertidur sehingga terluput dari mendengarkan khutbah dan khawatir pula seperti itu dapat membatalkan wudhu.” Imam Nawawi membawakan perkataan Al-Khattabi yang menyatakan sebab dilarang duduk ihtiba’, “Duduk dengan memeluk lutut itu dilarang (saat mendengar khutbah Jumat) karena dapat menyebabkan tidur saat khutbah yang dapat membatalkan wudhu, juga jadi tidak mendengarkan khutbah.” (Al-Majmu’, 4:592). Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, duduk ihtiba’ adalah duduk dengan mendekatkan paha pada perut dan betis didekatkan pada paha tadi, lalu diikat dengan tali, imamah atau cara lainnya. Lihat Syarh Riyadh Ash-Shlihin, 6:449. Kesimpulannya ada dua keadaan yang tidak dibolehkan duduk sambil memeluk lutut: (1) sedang menunggu shalat, seperti keterangan dari Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali dalam Bahjah An-Nazhirin, (2) ketika mendengar khutbah Jumat. Di luar dua keadaan itu asalnya boleh duduk sambil memeluk lutut. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Perpus Rumaysho, 13 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara duduk
Duduk sambil memeluk lutut, asalnya boleh. Namun ada satu kondisi yang tidak boleh. Berikut hadits yang membicarakan hal ini disebutkan dalam kitab Riyadhus Sholihin dalam: Bab 128. Bolehnya Tidur Terlentang Atas Tengkuk Leher, juga Meletakkan Salah Satu Kaki di Atas Kaki yang Lain Selama Tidak Khawatir Terbukanya Aurat, serta Boleh Duduk Bersila atau Sambil Memeluk Lutut Hadits #822 وَعَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – بِفِنَاءِ الكَعْبَةِ مُحْتَبِياً بِيَدَيْهِ هَكَذا ، وَوَصَفَ بِيَدَيْهِ الاحْتِبَاءَ ، وَهُوَ القُرْفُصَاءُ. رواه البخاري Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di halaman Ka’bah sambil duduk ihtiba’ yaitu duduk sambil memeluk lututnya dengan kedua tangannya.” Ibnu Umar menjelaskan dengan kedua tangannya cara duduk ihtiba’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu duduk qurfusha’ (duduk dengan lutut diangkat menempel perut, sambil memeluk lutut). (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6272]   Hadits #823 وَعَنْ قَيْلَةَ بنْتِ مَخْرَمَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا ، قَالَتْ : رَأَيْتُ النَّبيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَهُوَ قَاعِدٌ القُرْفُصَاءَ ، فَلَمَّا رَأَيْتُ رسولَ الله المُتَخَشِّعَ في الجِلْسَةِ أُرْعِدْتُ مِنَ الفَرَقِ . رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي Dari Qailah binti Makhramah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Saya melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang duduk qurfusha’ (sambil memeluk lutut). Setelah saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang amat tenang dalam duduknya itu, lalu saya berdebar-debar karena ketakutan-kalau-kalau ada sesuatu yang terjadi.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi) [HR. Abu Daud, no. 4847 dan Tirmidzi, no. 2814. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali mengatakan bahwa hadits ini hasan karena memiliki penguat dari hadits Abu Umamah Al-Haritsi.]   Faedah hadits: Bolehnya duduk ihtiba’ (sambil memeluk lutut). Hal ini dikecualikan bagi yang berada di masjid ketika menunggu shalat. Tidak boleh pula duduk ihtiba’ sambil menyilangkan jari saat menunggu shalat. Tawadhu’ atau rendah hatinya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan cara duduknya hanya memeluk lutut. Orang beriman akan berbeda keadaannya dengan melihat cara duduk dan keadaannya yang lain.   Sumber: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   Larangan Duduk Memeluk Lutut ketika Mendengar Khutbah Jumat Hadits yang dimaksud adalah dari Sahl bin Mu’adz dari bapaknya (Mu’adz bin Anas Al-Juhaniy), ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah.” (HR. Tirmidzi, no. 514 dan Abu Daud, no. 1110. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.) Imam Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Shalihin membawakan hadits di atas dengan menyatakan dalam judul bab, “Dimakruhkan memeluk lutut pada hari Jumat saat khatib berkhutbah karena dapat menyebabkan tertidur sehingga terluput dari mendengarkan khutbah dan khawatir pula seperti itu dapat membatalkan wudhu.” Imam Nawawi membawakan perkataan Al-Khattabi yang menyatakan sebab dilarang duduk ihtiba’, “Duduk dengan memeluk lutut itu dilarang (saat mendengar khutbah Jumat) karena dapat menyebabkan tidur saat khutbah yang dapat membatalkan wudhu, juga jadi tidak mendengarkan khutbah.” (Al-Majmu’, 4:592). Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, duduk ihtiba’ adalah duduk dengan mendekatkan paha pada perut dan betis didekatkan pada paha tadi, lalu diikat dengan tali, imamah atau cara lainnya. Lihat Syarh Riyadh Ash-Shlihin, 6:449. Kesimpulannya ada dua keadaan yang tidak dibolehkan duduk sambil memeluk lutut: (1) sedang menunggu shalat, seperti keterangan dari Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali dalam Bahjah An-Nazhirin, (2) ketika mendengar khutbah Jumat. Di luar dua keadaan itu asalnya boleh duduk sambil memeluk lutut. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Perpus Rumaysho, 13 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara duduk


Duduk sambil memeluk lutut, asalnya boleh. Namun ada satu kondisi yang tidak boleh. Berikut hadits yang membicarakan hal ini disebutkan dalam kitab Riyadhus Sholihin dalam: Bab 128. Bolehnya Tidur Terlentang Atas Tengkuk Leher, juga Meletakkan Salah Satu Kaki di Atas Kaki yang Lain Selama Tidak Khawatir Terbukanya Aurat, serta Boleh Duduk Bersila atau Sambil Memeluk Lutut Hadits #822 وَعَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – بِفِنَاءِ الكَعْبَةِ مُحْتَبِياً بِيَدَيْهِ هَكَذا ، وَوَصَفَ بِيَدَيْهِ الاحْتِبَاءَ ، وَهُوَ القُرْفُصَاءُ. رواه البخاري Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di halaman Ka’bah sambil duduk ihtiba’ yaitu duduk sambil memeluk lututnya dengan kedua tangannya.” Ibnu Umar menjelaskan dengan kedua tangannya cara duduk ihtiba’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu duduk qurfusha’ (duduk dengan lutut diangkat menempel perut, sambil memeluk lutut). (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6272]   Hadits #823 وَعَنْ قَيْلَةَ بنْتِ مَخْرَمَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا ، قَالَتْ : رَأَيْتُ النَّبيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَهُوَ قَاعِدٌ القُرْفُصَاءَ ، فَلَمَّا رَأَيْتُ رسولَ الله المُتَخَشِّعَ في الجِلْسَةِ أُرْعِدْتُ مِنَ الفَرَقِ . رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي Dari Qailah binti Makhramah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Saya melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang duduk qurfusha’ (sambil memeluk lutut). Setelah saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang amat tenang dalam duduknya itu, lalu saya berdebar-debar karena ketakutan-kalau-kalau ada sesuatu yang terjadi.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi) [HR. Abu Daud, no. 4847 dan Tirmidzi, no. 2814. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali mengatakan bahwa hadits ini hasan karena memiliki penguat dari hadits Abu Umamah Al-Haritsi.]   Faedah hadits: Bolehnya duduk ihtiba’ (sambil memeluk lutut). Hal ini dikecualikan bagi yang berada di masjid ketika menunggu shalat. Tidak boleh pula duduk ihtiba’ sambil menyilangkan jari saat menunggu shalat. Tawadhu’ atau rendah hatinya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan cara duduknya hanya memeluk lutut. Orang beriman akan berbeda keadaannya dengan melihat cara duduk dan keadaannya yang lain.   Sumber: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   Larangan Duduk Memeluk Lutut ketika Mendengar Khutbah Jumat Hadits yang dimaksud adalah dari Sahl bin Mu’adz dari bapaknya (Mu’adz bin Anas Al-Juhaniy), ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah.” (HR. Tirmidzi, no. 514 dan Abu Daud, no. 1110. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.) Imam Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Shalihin membawakan hadits di atas dengan menyatakan dalam judul bab, “Dimakruhkan memeluk lutut pada hari Jumat saat khatib berkhutbah karena dapat menyebabkan tertidur sehingga terluput dari mendengarkan khutbah dan khawatir pula seperti itu dapat membatalkan wudhu.” Imam Nawawi membawakan perkataan Al-Khattabi yang menyatakan sebab dilarang duduk ihtiba’, “Duduk dengan memeluk lutut itu dilarang (saat mendengar khutbah Jumat) karena dapat menyebabkan tidur saat khutbah yang dapat membatalkan wudhu, juga jadi tidak mendengarkan khutbah.” (Al-Majmu’, 4:592). Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, duduk ihtiba’ adalah duduk dengan mendekatkan paha pada perut dan betis didekatkan pada paha tadi, lalu diikat dengan tali, imamah atau cara lainnya. Lihat Syarh Riyadh Ash-Shlihin, 6:449. Kesimpulannya ada dua keadaan yang tidak dibolehkan duduk sambil memeluk lutut: (1) sedang menunggu shalat, seperti keterangan dari Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali dalam Bahjah An-Nazhirin, (2) ketika mendengar khutbah Jumat. Di luar dua keadaan itu asalnya boleh duduk sambil memeluk lutut. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Perpus Rumaysho, 13 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara duduk

Laporan Perolehan Sekaligus Penutupan Donasi Rohingya

Bismillah, allahu sholli wa sallim ‘ala muhammad Alhamdulillah kami ucapkan jazakumullah khairan yang telah menyalurkan donasi peduli muslim rohingya melalui Yufid Network. Semoga Allah menggantinya dengan kemudahan urusan kita di dunia maupun di akhirat. Barakallahu fikum. Pada bulan dzulhijjah kemarin terjadi tragedi genosida yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar terhadap minoritas kaum muslimin Arkan. Desa-desa dibakar, penduduknya dibunuhi bahkan ribuan pengungsi terlunta-lunta diperbatasan Bangladesh. Mata dunia akhirnya terbuka atas tragedi ini. Pun kaum muslimin Indonesia bahu-membahu mengulurkan tangannnya untuk membantu kaum muslimin rohingya. Dan akhirnya kami juga ingin mengambil peran untuk membantu mereka. Alhamdulillah, pada 5 September 2017 kami telah membuka rekening donasi, hingga terkumpul saat ini sebesar Rp. 126.753.227,00. Alhamdulillah, Allahu akbar. Dalam penyaluran bantuan ini kami telah koordinasi dengan ustadz Kholid Syamhudi, Lc., PULDAPII, dimana beberapa tim sudah mengirimkan bantuan langsung kesana. Dengan demikian, pada hari ini secara resmi Yufid Network menutup donasi rohingya. Kami mohon maaf, apabila ada kesalahan penulisan nama ataupun donasi yang belum tercatat karena tidak adanya konfirmasi. Barakallahu fikum. KLIK LAPORAN PEROLEHAN DONASI ROHINYA Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Kewajiban Suami Terhadap Mertua, Ucapan Ijab Qabul Yang Benar, Suami Menjilat Atau Mencium Kemaluan Istri, Pulang Umroh Diikuti Malaikat, Hari Valentine Adalah, Cara Muasin Pacar Visited 3 times, 1 visit(s) today Post Views: 232 QRIS donasi Yufid

Laporan Perolehan Sekaligus Penutupan Donasi Rohingya

Bismillah, allahu sholli wa sallim ‘ala muhammad Alhamdulillah kami ucapkan jazakumullah khairan yang telah menyalurkan donasi peduli muslim rohingya melalui Yufid Network. Semoga Allah menggantinya dengan kemudahan urusan kita di dunia maupun di akhirat. Barakallahu fikum. Pada bulan dzulhijjah kemarin terjadi tragedi genosida yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar terhadap minoritas kaum muslimin Arkan. Desa-desa dibakar, penduduknya dibunuhi bahkan ribuan pengungsi terlunta-lunta diperbatasan Bangladesh. Mata dunia akhirnya terbuka atas tragedi ini. Pun kaum muslimin Indonesia bahu-membahu mengulurkan tangannnya untuk membantu kaum muslimin rohingya. Dan akhirnya kami juga ingin mengambil peran untuk membantu mereka. Alhamdulillah, pada 5 September 2017 kami telah membuka rekening donasi, hingga terkumpul saat ini sebesar Rp. 126.753.227,00. Alhamdulillah, Allahu akbar. Dalam penyaluran bantuan ini kami telah koordinasi dengan ustadz Kholid Syamhudi, Lc., PULDAPII, dimana beberapa tim sudah mengirimkan bantuan langsung kesana. Dengan demikian, pada hari ini secara resmi Yufid Network menutup donasi rohingya. Kami mohon maaf, apabila ada kesalahan penulisan nama ataupun donasi yang belum tercatat karena tidak adanya konfirmasi. Barakallahu fikum. KLIK LAPORAN PEROLEHAN DONASI ROHINYA Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Kewajiban Suami Terhadap Mertua, Ucapan Ijab Qabul Yang Benar, Suami Menjilat Atau Mencium Kemaluan Istri, Pulang Umroh Diikuti Malaikat, Hari Valentine Adalah, Cara Muasin Pacar Visited 3 times, 1 visit(s) today Post Views: 232 QRIS donasi Yufid
Bismillah, allahu sholli wa sallim ‘ala muhammad Alhamdulillah kami ucapkan jazakumullah khairan yang telah menyalurkan donasi peduli muslim rohingya melalui Yufid Network. Semoga Allah menggantinya dengan kemudahan urusan kita di dunia maupun di akhirat. Barakallahu fikum. Pada bulan dzulhijjah kemarin terjadi tragedi genosida yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar terhadap minoritas kaum muslimin Arkan. Desa-desa dibakar, penduduknya dibunuhi bahkan ribuan pengungsi terlunta-lunta diperbatasan Bangladesh. Mata dunia akhirnya terbuka atas tragedi ini. Pun kaum muslimin Indonesia bahu-membahu mengulurkan tangannnya untuk membantu kaum muslimin rohingya. Dan akhirnya kami juga ingin mengambil peran untuk membantu mereka. Alhamdulillah, pada 5 September 2017 kami telah membuka rekening donasi, hingga terkumpul saat ini sebesar Rp. 126.753.227,00. Alhamdulillah, Allahu akbar. Dalam penyaluran bantuan ini kami telah koordinasi dengan ustadz Kholid Syamhudi, Lc., PULDAPII, dimana beberapa tim sudah mengirimkan bantuan langsung kesana. Dengan demikian, pada hari ini secara resmi Yufid Network menutup donasi rohingya. Kami mohon maaf, apabila ada kesalahan penulisan nama ataupun donasi yang belum tercatat karena tidak adanya konfirmasi. Barakallahu fikum. KLIK LAPORAN PEROLEHAN DONASI ROHINYA Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Kewajiban Suami Terhadap Mertua, Ucapan Ijab Qabul Yang Benar, Suami Menjilat Atau Mencium Kemaluan Istri, Pulang Umroh Diikuti Malaikat, Hari Valentine Adalah, Cara Muasin Pacar Visited 3 times, 1 visit(s) today Post Views: 232 QRIS donasi Yufid


Bismillah, allahu sholli wa sallim ‘ala muhammad Alhamdulillah kami ucapkan jazakumullah khairan yang telah menyalurkan donasi peduli muslim rohingya melalui Yufid Network. Semoga Allah menggantinya dengan kemudahan urusan kita di dunia maupun di akhirat. Barakallahu fikum. Pada bulan dzulhijjah kemarin terjadi tragedi genosida yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar terhadap minoritas kaum muslimin Arkan. Desa-desa dibakar, penduduknya dibunuhi bahkan ribuan pengungsi terlunta-lunta diperbatasan Bangladesh. Mata dunia akhirnya terbuka atas tragedi ini. Pun kaum muslimin Indonesia bahu-membahu mengulurkan tangannnya untuk membantu kaum muslimin rohingya. Dan akhirnya kami juga ingin mengambil peran untuk membantu mereka. Alhamdulillah, pada 5 September 2017 kami telah membuka rekening donasi, hingga terkumpul saat ini sebesar Rp. 126.753.227,00. Alhamdulillah, Allahu akbar. Dalam penyaluran bantuan ini kami telah koordinasi dengan ustadz Kholid Syamhudi, Lc., PULDAPII, dimana beberapa tim sudah mengirimkan bantuan langsung kesana. Dengan demikian, pada hari ini secara resmi Yufid Network menutup donasi rohingya. Kami mohon maaf, apabila ada kesalahan penulisan nama ataupun donasi yang belum tercatat karena tidak adanya konfirmasi. Barakallahu fikum. KLIK LAPORAN PEROLEHAN DONASI ROHINYA Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Kewajiban Suami Terhadap Mertua, Ucapan Ijab Qabul Yang Benar, Suami Menjilat Atau Mencium Kemaluan Istri, Pulang Umroh Diikuti Malaikat, Hari Valentine Adalah, Cara Muasin Pacar Visited 3 times, 1 visit(s) today Post Views: 232 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Laporan Donasi YPIA periode Bulan September 2017

Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan September 2017. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan September 2017Adapun Rekap Donasi Bulan September 2017  sebagai berikut: No. Alokasi Donasi  Jumlah (Rp) 1 Buletin Jum’at At-Tauhid           1.350.000 2 Forum Kajian Islam Mahasiswa (FKIM)              151.515 3 Forum Kegiatan Kemuslimahan Al-Atsari (FKKA)                50.003 4 Kampus Tahfizh              700.000 5 Mahad Al-Ilmi           8.680.000 6 Pendidikan           2.675.000 7 Radio Muslim              500.000 8 SDIT Yaa Bunayya           8.100.000 9 Umum / Operasional           2.567.892 10 Website           1.200.000 11 Wisma Muslim            1.150.005 12 Donasi Pulsa               258.000 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 September 2012#Muamalat#Buletin At TauhidDaftar Laporan Donasi Dakwah YPIA Periode Tahun 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Januari 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Februari 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Maret 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan April 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Mei 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Juni 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Juli 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Agustus 2017 🔍 Pengertian Bidah, Kajian Nur Muhammad, Akidah Tauhid, Ayat Alquran Tentang Bersyukur Atas Nikmat Allah, Tugas Istri Kepada Suami

Laporan Donasi YPIA periode Bulan September 2017

Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan September 2017. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan September 2017Adapun Rekap Donasi Bulan September 2017  sebagai berikut: No. Alokasi Donasi  Jumlah (Rp) 1 Buletin Jum’at At-Tauhid           1.350.000 2 Forum Kajian Islam Mahasiswa (FKIM)              151.515 3 Forum Kegiatan Kemuslimahan Al-Atsari (FKKA)                50.003 4 Kampus Tahfizh              700.000 5 Mahad Al-Ilmi           8.680.000 6 Pendidikan           2.675.000 7 Radio Muslim              500.000 8 SDIT Yaa Bunayya           8.100.000 9 Umum / Operasional           2.567.892 10 Website           1.200.000 11 Wisma Muslim            1.150.005 12 Donasi Pulsa               258.000 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 September 2012#Muamalat#Buletin At TauhidDaftar Laporan Donasi Dakwah YPIA Periode Tahun 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Januari 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Februari 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Maret 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan April 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Mei 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Juni 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Juli 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Agustus 2017 🔍 Pengertian Bidah, Kajian Nur Muhammad, Akidah Tauhid, Ayat Alquran Tentang Bersyukur Atas Nikmat Allah, Tugas Istri Kepada Suami
Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan September 2017. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan September 2017Adapun Rekap Donasi Bulan September 2017  sebagai berikut: No. Alokasi Donasi  Jumlah (Rp) 1 Buletin Jum’at At-Tauhid           1.350.000 2 Forum Kajian Islam Mahasiswa (FKIM)              151.515 3 Forum Kegiatan Kemuslimahan Al-Atsari (FKKA)                50.003 4 Kampus Tahfizh              700.000 5 Mahad Al-Ilmi           8.680.000 6 Pendidikan           2.675.000 7 Radio Muslim              500.000 8 SDIT Yaa Bunayya           8.100.000 9 Umum / Operasional           2.567.892 10 Website           1.200.000 11 Wisma Muslim            1.150.005 12 Donasi Pulsa               258.000 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 September 2012#Muamalat#Buletin At TauhidDaftar Laporan Donasi Dakwah YPIA Periode Tahun 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Januari 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Februari 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Maret 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan April 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Mei 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Juni 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Juli 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Agustus 2017 🔍 Pengertian Bidah, Kajian Nur Muhammad, Akidah Tauhid, Ayat Alquran Tentang Bersyukur Atas Nikmat Allah, Tugas Istri Kepada Suami


Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan September 2017. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan September 2017Adapun Rekap Donasi Bulan September 2017  sebagai berikut: No. Alokasi Donasi  Jumlah (Rp) 1 Buletin Jum’at At-Tauhid           1.350.000 2 Forum Kajian Islam Mahasiswa (FKIM)              151.515 3 Forum Kegiatan Kemuslimahan Al-Atsari (FKKA)                50.003 4 Kampus Tahfizh              700.000 5 Mahad Al-Ilmi           8.680.000 6 Pendidikan           2.675.000 7 Radio Muslim              500.000 8 SDIT Yaa Bunayya           8.100.000 9 Umum / Operasional           2.567.892 10 Website           1.200.000 11 Wisma Muslim            1.150.005 12 Donasi Pulsa               258.000 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 September 2012#Muamalat#Buletin At TauhidDaftar Laporan Donasi Dakwah YPIA Periode Tahun 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Januari 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Februari 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Maret 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan April 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Mei 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Juni 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Juli 2017 Laporan Donasi YPIA periode Bulan Agustus 2017 🔍 Pengertian Bidah, Kajian Nur Muhammad, Akidah Tauhid, Ayat Alquran Tentang Bersyukur Atas Nikmat Allah, Tugas Istri Kepada Suami

Sirah Nabi 5 – Kondisi Keagamaan Sebelum Diutusnya Nabi Muhammad ﷺ

Kondisi keagamaan sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallāhu ‘alayhi wa sallam didominasi dengan kerusakan dan kesyirikan. Walau dalam beberapa segi mereka memiliki sifat-sifat baik seperti jujur dan gemar memuliakan tamu. Karena itulah, mereka adalah orang-orang yang paling semangat dan merasa bangga dengan mengagungkan Ka’bah. Mereka merasa bangga bisa membantu memberi makan dan minum kepada jama’ah haji.Awal kesyirikan terjadi di Mekkah, dipelopori oleh ‘Amr bin Luhay Al-Khuza’i dari Bani Khuza’ah. Dia adalah orang yang sangat dermawan, sangat luar biasa kedermawanannya. Sampai-sampai dikisahkan oleh para sejarawan seperti Al-Azruqi dalam Al-Akhbar Makkah (jilid 1/100), demikian juga dinukil oleh Imam Ibnu Katsir rahimahullāh dalam kitabnya Al-Bidayah wa An-Nihayah (jilid 3/187). Bahwa diantara bentuk kedermawanan Amr bin Luhay adalah dia orang yang pertama kali memberi makanan dan minuman kepada jama’ah haji dengan gratis. Bahkan disebutkan oleh al-Hafizh Ibnu Katsir:أنه ربما ذبح أيام الحجيج عشرةَ آلاف بدنة، وكسى عشرةَ آلافِ حُلَّةٍ، في كل سنة يُطعم العَرَبَ، ويَحِيْسُ لهم الْحَيْسَ بالسمن والعسل، ويَلُتُّ لهم السويق“Terkadang  ‘Amr bin Luhay ini kalau musim haji dia menyembelih 10 ribu ekor unta untuk jama’ah haji, memberikan 10 ribu pakaian, dan setiap tahun dia memberi makan kepada orang-orang Arab, membuatkan bagi mereka hais (korma yang dicampur tepung) yang dicampur dengan minyak saman dan madu, serta membuatkan bagi mereka adonan sawiq.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah 3/187) Dia adalah orang yang sangat terpandang dan dihormati oleh orang-orang Arab pada zaman itu. Seluruh perkataannya didengar dan diikuti. Maka wajar jika ketenaran dan kebaikannya tersebar ke seantero jazirah Arab. Namun seseungguhnya dialah orang yang pertama kali membawa bencana di negeri Arab.Di Mekkah dahulu telah terjadi kemaksiatan, kezhaliman, serta perzinaan, namun belum terjadi kesyirikan. Kesyirikan pertama kali dipelopori oleh ‘Amr bin Luhay Al-Khuza’i. Disebutkan bahwa dia pergi bersafar ke negeri Syam dimana telah merebak kesyirikan di negeri Syam pada saat itu. Dia mendapati penduduk negeri Syam menyembah berhala-berhala. Dia bertanya: “Apa yang kalian sembah ini?” Mereka mengatakan: “Ini patung-patung, dengan wasilah (perantara) patung ini, apabila kami minta hujan maka tuhan kami menurunkan hujan.”Maka dia meminta agar diberikan hadiah berupa patung yang akan dia bawa pulang ke Mekkah. Mulailah dia mengajak orang-orang untuk mencoba ibadah ini. Karena Amr bin Luhay adalah orang yang perkataannya didengar, maka bangsa Arab menyambut ajakannya dan ikut-ikutan menyembah patung-patung tersebut, hingga akhirnya menjadi suatu kebiasaan bagi bangsa Arab untuk menyembah patung. Sebelum dia membawa kebiasaan menyembah patung, kesyirikan pertama kali yang dia lakukan adalah khurafat.Dalam suatu hadits shahih yang dikeluarkan oleh Bukhari, dari hadits Abū Hurairah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu dan juga dari hadits ‘Āisyah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā, Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda :وَلَقَدْ رَأَيْتُ جَهَنَّمَ يَحْطِمُ بَعْضُهَا بَعْضًا، حِينَ رَأَيْتُمُونِي تَأَخَّرْتُ، رَأَيْتُمُونِي تَأَخَّرْتُ وَرَأَيْتُ فِيهَا ابْنَ لُحَيٍّ وَهُوَ الَّذِي سَيَّبَ السَّوَائِبَNabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam suatu saat shalat kemudian beliau mundur (para shāhabat heran kenapa mundur), kata Nabi: “Aku diperlihatkan oleh Allāh neraka Jahannam yang apinya menghantam satu dengan yang lainnya. Aku melihat dalam neraka Jahannam ada ‘Amr bin Luhay dan dia adalah orang yang telah mengkeramatkan onta.”Dalam hadits lain riwayat Abū Hurairah, kata Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam:رَأَيْتُ عَمْرَو بْنَ عَامِرٍ الْخُزَاعِيَّ يَجُرُّ قُصْبَهُ فِي النَّارِ ، كَانَ أَوَّلَ مَنْ سَيَّبَ السَّوَائِبَ                                        “Aku melihat ‘Amr bin Luhay Al-Khuzā’i menyeret ususnya didalam neraka karena dia adalah orang yang pertama kali mengkeramatkan onta-onta.” (HR Al-Bukhari no 3521)Dalam riwayat Ahmad, kata Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam:وَرَأَيْتُ فِيهَا لُحَيَّ بْنَ عَمْرٍو يَجُرُّ قُصْبَهُ فِي النَّارِ ، وَأشْبَهُ مَنْ رَأَيْتُ بِهِ مَعْبَدُ بْنُ أَكْثَمَ الْكَعْبِيُّ فقَالَ مَعْبَدٌ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَيُخْشَى عَلَيَّ مِنْ شَبَهِهِ وَهُوَ وَالِدِي ؟ قَالَ : ” لا ، أَنْتَ مُؤْمِنٌ ، وَهُوَ كَافِرٌ ” ، وَكَانَ لُحَيٌّ أَوَّلَ مَنْ حَمَلَ الْعَرَبَ عَلَى عِبَادَةِ الأَصْنَامِ .“Aku melihat di dalamnya Luhay bin ‘Amr menyeret ususnya di dalam neraka dan wajahnya mirip dengan Ma’bad bin Aktsam.”Saat itu ada seorang shāhabat namanya Ma’bad bin Aktsam yang wajahnya sangat mirip dengan ‘Amr bin Luhay Al-Khuzā’i.Maka Ma’bad ini bertanya: “Yā Rasūlullāh, apakah dikhawatirkan orang yang mirip dengan dia, dia adalah nenek moyangku?”  (Karena dia adalah dari keturunannya ‘Amr bin Luhay).Jawab Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam: “Tidak, engkau beriman sementara dia orang kafir. Dan dia adalah orang yang pertama kali menjadikan orang-orang Arab untuk menyembah berhala.” (HR Ahmad no 14800)Apa yang dilakukan oleh ‘Amr bin Luhay Al-Khuzā’i diabadikan oleh Allah di dalam Al-Quran. Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:مَا جَعَلَ اللَّهُ مِن بَحِيرَةٍ وَلَا سَائِبَةٍ وَلَا وَصِيلَةٍ وَلَا حَامٍ ۙ وَلَٰكِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ ۖ وَأَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ“Allah sekali-kali tidak pernah mensyari´atkan adanya bahiirah, saaibah, washiilah dan haam (ini nama-nama unta atau kambing yang dikeramatkan-pent). Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti” (QS Al-Maidah : 103)‘Amr bin Luhay al-Khuzaa’i melarang memotong unta atau kambing yang dihalalkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Bahkan Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullāh dalam perkataannya yang indah dalam kitab Al-Bidāyah wa An-Nihāyah, beliau menjelaskan bahwasanya ‘Amr bin Luhay Al-Khuzā’i melakukan ini semua dalam rangka sebagai rahmat terhadap hewan-hewan, menurut persangkaannya. Dan bid’ah-bid’ah yang mereka lakukan dari syari’at-syari’at yang bathil dan rusak adalah sesuatu yang disangka oleh pembesar mereka (‘Amr bin Luhay Al-Khuzā’i, semoga Allāh memburukkan wajahnya) sebagai suatu mashlahat dan sebagai suatu bentuk rahmat kepada hewan ternak.Secara sekilas dan zhahirnya perbuatan ini seolah-olah tampak bagus. Unta yang sudah melahirkan anak betina 5 kali berturut-turut, dianggap telah berjasa sehingga tidak boleh disentuh dan diperas susunya. Secara sekilas hal tersebut merupakan mashlahat dan rahmat, tetapi sejatinya hal tersebut adalah bid’ah yang sesat dan awal mula munculnya kesyirikan, yaitu mengkeramatkan hewan-hewan. Maka setelah itu syirik berkembang, dimulai dari penyembahan patung-patung yang mereka jadikan washilah bagi mereka dengan Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Dari sini wajar kalau kita mengetahui bahwasanya orang-orang Arab dahulu meskipun mereka di zaman Jahiliyyah, mereka telah mengenal Allāh, mereka mengenal Ka’bah, mengenal dakwah tauhid yang merupakan ajaran Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām yang masih tersisa pada mereka. Mereka mengenal Allāh sebagai Pencipta. Maka jangan disangka orang-orang musyrik tidak mengenal Allāh, mereka kenal.Jika kita mengetahui sejarah tentang perjalanan Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām, Nabi Ismā’īl ‘alayhissalām hingga Jurhum, Khuza’ah dan Quraisy, maka kita tahu bahwasanya adalah sesuatu yang wajar apabila mereka mengenal Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Allāh mengatakan dalam Al-Qurān:وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ ۚ“Kalau engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi, maka sungguh-sungguh mereka mengatakan yang menciptakan adalah Allāh Subhānahu wa Ta’āla.” (QS Az-Zumār : 38)Oleh karenanya mereka berhaji sejak zaman sebelum Nabi Muhammad dan mereka juga bertalbiyah.Oleh karenanya dalam Shahih Muslim, ketika Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam melihat orang-orang Musyrik Quraisy thawaf di Ka’bah, mereka kemudian bertalbiyahلَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ“Yā Allāh, kami penuhi panggilanMu, yā Allāh tidak syarikat (sekutu) bagimu.”, lalu Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam berkata kepada mereka:وَيْلَكُمْ، قَدْ قَدْ“Celaka kalian, cukup perkataan kalian, (jangan ditambah lagi talbiyahnya).”Kemudian mereka menambahkan:إِلَّا شَرِيكًا هُوَ لَكَ، تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ“Kecuali syarikat (sekutu) milikMu, Engkau menguasainya, dan sekutu tersebut tidak menguasai.”Mereka kaum musyrikin mengucapkan hal ini (talbiyah syirik) sementara mereka sedang thowaf di ka’bah (HR Muslim no 1185)Mereka juga bertalbiyah meskipun talbiyah mereka mengandung kesyirikan. Bahkan mereka mengucapkan talbiyah itu sambil thowaf untuk mengagungkan Allah. Mereka mengakui Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Tetapi mengapa mereka menyembah patung-patung? Sesungguhnya patung-patung itu hanya simbol dari orang-orang shālih, simbol yang mendekatkan mereka kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Oleh karena itu, mereka berkata sebagaimana Allāh abadikan perkataan mereka dalam Al-Qurān:مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَىٰ“Kami tidak menyembah mereka kecuali untuk mendekatkan kami kepada Allāh dengan sedekat-dekatnya.” (Az-Zumār 3)Inilah asal kesyirikan mereka, yaitu dalam rangka mengagungkan Allāh melalui perantara-perantara. Karenanya Ar-Raazi, salah seorang mufassir dari madzhab Syāfi’iyyah dalam kitabnya Mafātihul Ghāib berkata, “Bahkan kaum musyrikin mengetahui dengan jelas sekali bahwasanya patung-patung tersebut tidak menimbulkan perbuatan sama sekali, tidak ada penciptaan dan tidak ada pengaruh. Jika perkaranya demikian maka menjadikan mereka sebagai syarikat bagi Allah Subhaanahu wa Ta’aala dalam penyembahan merupakan murni kebodohan dan kedunguan” (At-Tafsiir Al-Kabiir 19/33)Beliau juga berkata, “Mereka (kaum kafir) menjadikan patung-patung dan arca-arca dalam bentuk para nabi-nabi mereka dan orang-orang mulia mereka. Mereka menyangka bahwasanya jika mereka beribadah kepada patung-patung tersebut maka orang-orang mulia tersebut akan menjadi pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah. Dan yang semisal dengan ini di zaman sekarang banyak orang yang mengagungkan kuburan-kuburan orang-orang mulia dengan keyakinan bahawasanya jika mereka mengagungkan kuburan-kuburan orang-orang mulia tersebut maka mereka akan menjadi pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah” (Mafaatiihul Goib/At-Tafsiir Al-Kabiir 17/63)Mereka beranggapan, melalui perantara-perantara yang dekat dengan Allāh Subhānahu wa Ta’āla permintaan mereka akan lebih mudah dikabulkan daripada langsung meminta kepada Allāh. Sehingga Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengatakan:وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ“Dan jika hambaKu bertanya kepadaKu wahai Muhammad, maka sesungguhnya Aku dekat, Aku kabulkan orang yang berdo’a kepadaKu.” (QS Al-Baqarah : 186)Yaitu tanpa perlu melalui perantara atau wasilah apapun. Langsung meminta kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Ar-Raazi berkata, “Allah subhanahu wa ta’ala berfirman ((Dan jika hamba-hambaKu bertanya kepadamu (wahai Muhammad) tentang aku maka sesungguhnya aku dekat)), Allah subhaanahu wa ta’aala tidak berkata ((Katakanlah aku dekat)), maka ayat ini menunjukkan akan pengagungan kondisi tatkala berdoa dari banyak sisi. Yang pertama, seakan-akan Allah subhaanahu wa ta’aala berkata : HambaKu engkau hanyalah membutuhkan washithoh (perantara) di selain waktu berdoa adapun dalam kondisi berdoa maka tidak ada perantara antara Aku dan engkau” (Mafaatihul Goib 5/106)Inilah pentingnya mengenal sejarah tentang kesyirikan yang terjadi sebelum datangnya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam dan juga setelah datangnya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam, yaitu agar kita tidak terjerumus ke dalam kesyirikan-kesyirikan tersebut.Patung-patung yang disembah oleh bangsa Arab berbeda-beda dan bermacam-macam. Masing-masing daerah atau kabilah memiliki Tuhan sendiri-sendiri. Di Mekkah ada patungnya sendiri (yang terkenal ada al-Uzza wa Hubal), di Thā’if ada patungnya sendiri (misal Latta), di Madinah juga ada patungnya sendiri (yaitu al-Manaat) yang disembah oleh suku al-Aus dan al-Khazraj. Mereka berlomba-lomba berkreasi membuat patung-patung. Satu patung untuk ini dan patung lain untuk itu, masing-masing punya fungsi sendiri-sendiri, sama seperti dewa-dewa pada keyakinan orang-orang Hindu. Padahal Tuhan itu bersifat Maha Sempurna.Disebutkan oleh Ibnu ‘Abbas dalam Shahih Bukhari bahwa Latta dahulu adalah orang yang shālih. Dia memiliki kebiasaan suka membuat adonan makanan lalu membagi-bagikannya kepada jama’ah haji. Setelah dia meninggal dunia, dibuatlah patung di kuburannya.Di Ka’bah ada sekitar 360 patung yang Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam hancurkan saat Fathul Makkah dimana sebelumnya beliau belum saggup untuk menghancurkan patung-patung tersebut. Beliau hanya mampu menghancurkannya saat Fathul Makkah.جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا “Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” (Al-Isrā: 81)Inilah kesyirikan yang terjadi di tengah bangsa Arab. Harus ada suatu simbol atau visualisasi dari yang mereka ibadahi, sampai-sampai jika mereka tidak sempat membuat patung, mereka akan mencari cara yang lain.Dalam Shahih Bukhari, Abū Raja’ ‘Athāridi, seorang tābi’īn yang hidup di zaman Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam namun saat di zaman Nabi dia belum masuk Islam. Dia bahkan sempat terfitnah mengikuti Musailimah Al-Kadzdzāb, dan baru masuk Islam setelah Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam wafat. Dia pernah bercerita tentang bagaimana dahulu mereka menyembah patung. Dia berkata:كُنَّا نَعْبُدُ الحَجَرَ، فَإِذَا وَجَدْنَا حَجَرًا هُوَ أَخْيَرُ مِنْهُ أَلْقَيْنَاهُ، وَأَخَذْنَا الآخَرَ “Kami menyembah batu (yang dijadikan sebagai patung). Apabila kami dapati ada batu yang lebih bagus, maka kami ambil batu tersebut dan batu yang lama kami buang” (Atsar riwayat Al-Bukhari dalam shahihnya no 4376).Patung-patung tersebut menurut mereka hanyalah sekedar simbol belaka. Mereka tidak meyakini bahwa patung-patung tersebut yang menciptakan alam semesta. Orang Arab dahulu, bukanlah kaum yang begitu bodohnya meyakini bahwa patung menciptakan alam semesta. Namun mereka menganggap patung tersebut hanyalah simbol. Jika ada simbol yang lebih bagus, maka simbol yang lama dibuang.Disebutkan oleh para ahli sejarah, sampai-sampai kalau mereka ingin bersafar, mereka mengusap terlebih dahulu patungnya sebelum berangkat, supaya tenang. Dan sepulangnya dari safar, patung itu diusap lagi. Sehingga mereka sangat bergantung terhadap simbol tersebut.Abū Rajā ‘Athāridiy melanjutkan :فَإِذَا لَمْ نَجِدْ حَجَرًا جَمَعْنَا جُثْوَةً مِنْ تُرَابٍ، ثُمَّ جِئْنَا بِالشَّاةِ فَحَلَبْنَاهُ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُفْنَا بِهِ“Jika kami tidak mendapatkan batu maka kamipun mengumpulkan tanah untuk digundukan lalu kami mendatangkan seekor kambing lalu kami perah susunya untuk ditumpahkan ke atas gundukan tanah tersebut, lalu kami thowaf mengelilingi gundukan tanah tersebut” (Atsar riwayat Al-Bukhari dalam shahihnya no 4376).Allāh Subhānahu wa Ta’āla menyebutkan dalam Al-Qurān bahwasanya patung-patung tersebut bukanlah Tuhan, tetapi hanya sekedar benda yang dituhankan.أَسْمَاءٌ سَمَّيْتُمُوهَا أَنْتُمْ وَآَبَاؤُكُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ“Apa yang kalian sembah itu hanyalah sekedar nama-nama yang kalian dan nenek moyang kalian menamakannya, yang tidak pernah diturunkan oleh Allah keteranganya.” (QS. Yūsuf : 40)Allāh tidak pernah menurunkan keterangan bahwasanya itu adalah Tuhan atau wakil Tuhan atau simbol Tuhan. Sehingga merupakan hal yang aneh bagi orang yang menjadikan patung-patung itu sebagai Tuhan. Lihatlah kebodohan mereka sampai menjadikan batu sebagai Tuhan.Disebutkan ada seorang Arab ketika dia ingin menyembah Tuhannya, tiba-tiba dia melihat dua ekor anjing atau serigala yang mengencingi Tuhannya, kemudian dia protes dan mengatakanأَرَبٌّ يَبُولُ الثَّعْلَبَانُ بِرَأْسِهِ    لَقَدْ ذَلَّ مَنْ بَالَتْ عَلَيْهِ الثَّعَالِبُ“Apakah ada tuhan yang kepalanya dikencingi oleh anjing, sungguh hina tuhan yang dikencingi anjing.”Bentuk kesyirikan lain yang tersebar di jazirah Arab seperti penyembahan terhadap jin. Allāh sebutkan dalam Al-Qurān:وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا“Dan dahulu ada sebagian manusia yang mereka meminta perlindungan kepada jin maka semakin menambah kekufuran mereka dan semakin menambah kesombongan para jin.” (QS Al-Jin : 6)Disebutkan dalam buku-buku tafsir, mereka dahulu tatkala melewati suatu lembah dan mereka khawatir ada jin-jin yang mengganggu, mereka berkata: “Kami berlindung kepada pimpinan lembah ini supaya tidak diganggu oleh anak buahnya.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/239)Apabila mereka membaca do’a seperti itu, maka tenanglah hati mereka karena merasa tidak akan ada yang mengganggunya. Sungguh ini merupakan kesyirikan.Dalam tafsir lain ” فَزَادُوهُمْ رَهَقًا ” diartikan semakin menambah kekufuran mereka.Hal seperti ini banyak tersebar di tanah air kita, diantara jika mau melewati jembatan harus meminta izin atau memberi kode, dan banyak hal lainnya.Kesyirikan lain yang ada pada bangsa Arab adalah tathayyur, yaitu mengaitkan nasib sial dengan sesuatu yang dilihat atau didengar. Disebutkan bahwa orang-orang jahiliyyah zaman dahulu tatkala hendak bersafar, mereka pergi menuju sekawanan burung tertentu lalu mereka usir burung tersebut. Kalau burung itu terbang ke arah kanan maka mereka akan berangkat, namun kalau burungnya terbang ke arah kiri maka mereka tidak jadi bersafar karena takut akan ditimpa kesialan. Mereka juga bertathayyur dengan bulan Shafar. Segala bentuk kesyirikan yang terjadi sekarang, seperti menyembelih untuk selain Allāh dan yang lainnya, semuanya pernah dilakukan oleh kaum musyrikin zaman dahulu. Jakarta, 12-01-1439 H / 02-10-2017 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Sirah Nabi 5 – Kondisi Keagamaan Sebelum Diutusnya Nabi Muhammad ﷺ

Kondisi keagamaan sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallāhu ‘alayhi wa sallam didominasi dengan kerusakan dan kesyirikan. Walau dalam beberapa segi mereka memiliki sifat-sifat baik seperti jujur dan gemar memuliakan tamu. Karena itulah, mereka adalah orang-orang yang paling semangat dan merasa bangga dengan mengagungkan Ka’bah. Mereka merasa bangga bisa membantu memberi makan dan minum kepada jama’ah haji.Awal kesyirikan terjadi di Mekkah, dipelopori oleh ‘Amr bin Luhay Al-Khuza’i dari Bani Khuza’ah. Dia adalah orang yang sangat dermawan, sangat luar biasa kedermawanannya. Sampai-sampai dikisahkan oleh para sejarawan seperti Al-Azruqi dalam Al-Akhbar Makkah (jilid 1/100), demikian juga dinukil oleh Imam Ibnu Katsir rahimahullāh dalam kitabnya Al-Bidayah wa An-Nihayah (jilid 3/187). Bahwa diantara bentuk kedermawanan Amr bin Luhay adalah dia orang yang pertama kali memberi makanan dan minuman kepada jama’ah haji dengan gratis. Bahkan disebutkan oleh al-Hafizh Ibnu Katsir:أنه ربما ذبح أيام الحجيج عشرةَ آلاف بدنة، وكسى عشرةَ آلافِ حُلَّةٍ، في كل سنة يُطعم العَرَبَ، ويَحِيْسُ لهم الْحَيْسَ بالسمن والعسل، ويَلُتُّ لهم السويق“Terkadang  ‘Amr bin Luhay ini kalau musim haji dia menyembelih 10 ribu ekor unta untuk jama’ah haji, memberikan 10 ribu pakaian, dan setiap tahun dia memberi makan kepada orang-orang Arab, membuatkan bagi mereka hais (korma yang dicampur tepung) yang dicampur dengan minyak saman dan madu, serta membuatkan bagi mereka adonan sawiq.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah 3/187) Dia adalah orang yang sangat terpandang dan dihormati oleh orang-orang Arab pada zaman itu. Seluruh perkataannya didengar dan diikuti. Maka wajar jika ketenaran dan kebaikannya tersebar ke seantero jazirah Arab. Namun seseungguhnya dialah orang yang pertama kali membawa bencana di negeri Arab.Di Mekkah dahulu telah terjadi kemaksiatan, kezhaliman, serta perzinaan, namun belum terjadi kesyirikan. Kesyirikan pertama kali dipelopori oleh ‘Amr bin Luhay Al-Khuza’i. Disebutkan bahwa dia pergi bersafar ke negeri Syam dimana telah merebak kesyirikan di negeri Syam pada saat itu. Dia mendapati penduduk negeri Syam menyembah berhala-berhala. Dia bertanya: “Apa yang kalian sembah ini?” Mereka mengatakan: “Ini patung-patung, dengan wasilah (perantara) patung ini, apabila kami minta hujan maka tuhan kami menurunkan hujan.”Maka dia meminta agar diberikan hadiah berupa patung yang akan dia bawa pulang ke Mekkah. Mulailah dia mengajak orang-orang untuk mencoba ibadah ini. Karena Amr bin Luhay adalah orang yang perkataannya didengar, maka bangsa Arab menyambut ajakannya dan ikut-ikutan menyembah patung-patung tersebut, hingga akhirnya menjadi suatu kebiasaan bagi bangsa Arab untuk menyembah patung. Sebelum dia membawa kebiasaan menyembah patung, kesyirikan pertama kali yang dia lakukan adalah khurafat.Dalam suatu hadits shahih yang dikeluarkan oleh Bukhari, dari hadits Abū Hurairah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu dan juga dari hadits ‘Āisyah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā, Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda :وَلَقَدْ رَأَيْتُ جَهَنَّمَ يَحْطِمُ بَعْضُهَا بَعْضًا، حِينَ رَأَيْتُمُونِي تَأَخَّرْتُ، رَأَيْتُمُونِي تَأَخَّرْتُ وَرَأَيْتُ فِيهَا ابْنَ لُحَيٍّ وَهُوَ الَّذِي سَيَّبَ السَّوَائِبَNabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam suatu saat shalat kemudian beliau mundur (para shāhabat heran kenapa mundur), kata Nabi: “Aku diperlihatkan oleh Allāh neraka Jahannam yang apinya menghantam satu dengan yang lainnya. Aku melihat dalam neraka Jahannam ada ‘Amr bin Luhay dan dia adalah orang yang telah mengkeramatkan onta.”Dalam hadits lain riwayat Abū Hurairah, kata Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam:رَأَيْتُ عَمْرَو بْنَ عَامِرٍ الْخُزَاعِيَّ يَجُرُّ قُصْبَهُ فِي النَّارِ ، كَانَ أَوَّلَ مَنْ سَيَّبَ السَّوَائِبَ                                        “Aku melihat ‘Amr bin Luhay Al-Khuzā’i menyeret ususnya didalam neraka karena dia adalah orang yang pertama kali mengkeramatkan onta-onta.” (HR Al-Bukhari no 3521)Dalam riwayat Ahmad, kata Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam:وَرَأَيْتُ فِيهَا لُحَيَّ بْنَ عَمْرٍو يَجُرُّ قُصْبَهُ فِي النَّارِ ، وَأشْبَهُ مَنْ رَأَيْتُ بِهِ مَعْبَدُ بْنُ أَكْثَمَ الْكَعْبِيُّ فقَالَ مَعْبَدٌ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَيُخْشَى عَلَيَّ مِنْ شَبَهِهِ وَهُوَ وَالِدِي ؟ قَالَ : ” لا ، أَنْتَ مُؤْمِنٌ ، وَهُوَ كَافِرٌ ” ، وَكَانَ لُحَيٌّ أَوَّلَ مَنْ حَمَلَ الْعَرَبَ عَلَى عِبَادَةِ الأَصْنَامِ .“Aku melihat di dalamnya Luhay bin ‘Amr menyeret ususnya di dalam neraka dan wajahnya mirip dengan Ma’bad bin Aktsam.”Saat itu ada seorang shāhabat namanya Ma’bad bin Aktsam yang wajahnya sangat mirip dengan ‘Amr bin Luhay Al-Khuzā’i.Maka Ma’bad ini bertanya: “Yā Rasūlullāh, apakah dikhawatirkan orang yang mirip dengan dia, dia adalah nenek moyangku?”  (Karena dia adalah dari keturunannya ‘Amr bin Luhay).Jawab Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam: “Tidak, engkau beriman sementara dia orang kafir. Dan dia adalah orang yang pertama kali menjadikan orang-orang Arab untuk menyembah berhala.” (HR Ahmad no 14800)Apa yang dilakukan oleh ‘Amr bin Luhay Al-Khuzā’i diabadikan oleh Allah di dalam Al-Quran. Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:مَا جَعَلَ اللَّهُ مِن بَحِيرَةٍ وَلَا سَائِبَةٍ وَلَا وَصِيلَةٍ وَلَا حَامٍ ۙ وَلَٰكِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ ۖ وَأَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ“Allah sekali-kali tidak pernah mensyari´atkan adanya bahiirah, saaibah, washiilah dan haam (ini nama-nama unta atau kambing yang dikeramatkan-pent). Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti” (QS Al-Maidah : 103)‘Amr bin Luhay al-Khuzaa’i melarang memotong unta atau kambing yang dihalalkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Bahkan Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullāh dalam perkataannya yang indah dalam kitab Al-Bidāyah wa An-Nihāyah, beliau menjelaskan bahwasanya ‘Amr bin Luhay Al-Khuzā’i melakukan ini semua dalam rangka sebagai rahmat terhadap hewan-hewan, menurut persangkaannya. Dan bid’ah-bid’ah yang mereka lakukan dari syari’at-syari’at yang bathil dan rusak adalah sesuatu yang disangka oleh pembesar mereka (‘Amr bin Luhay Al-Khuzā’i, semoga Allāh memburukkan wajahnya) sebagai suatu mashlahat dan sebagai suatu bentuk rahmat kepada hewan ternak.Secara sekilas dan zhahirnya perbuatan ini seolah-olah tampak bagus. Unta yang sudah melahirkan anak betina 5 kali berturut-turut, dianggap telah berjasa sehingga tidak boleh disentuh dan diperas susunya. Secara sekilas hal tersebut merupakan mashlahat dan rahmat, tetapi sejatinya hal tersebut adalah bid’ah yang sesat dan awal mula munculnya kesyirikan, yaitu mengkeramatkan hewan-hewan. Maka setelah itu syirik berkembang, dimulai dari penyembahan patung-patung yang mereka jadikan washilah bagi mereka dengan Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Dari sini wajar kalau kita mengetahui bahwasanya orang-orang Arab dahulu meskipun mereka di zaman Jahiliyyah, mereka telah mengenal Allāh, mereka mengenal Ka’bah, mengenal dakwah tauhid yang merupakan ajaran Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām yang masih tersisa pada mereka. Mereka mengenal Allāh sebagai Pencipta. Maka jangan disangka orang-orang musyrik tidak mengenal Allāh, mereka kenal.Jika kita mengetahui sejarah tentang perjalanan Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām, Nabi Ismā’īl ‘alayhissalām hingga Jurhum, Khuza’ah dan Quraisy, maka kita tahu bahwasanya adalah sesuatu yang wajar apabila mereka mengenal Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Allāh mengatakan dalam Al-Qurān:وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ ۚ“Kalau engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi, maka sungguh-sungguh mereka mengatakan yang menciptakan adalah Allāh Subhānahu wa Ta’āla.” (QS Az-Zumār : 38)Oleh karenanya mereka berhaji sejak zaman sebelum Nabi Muhammad dan mereka juga bertalbiyah.Oleh karenanya dalam Shahih Muslim, ketika Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam melihat orang-orang Musyrik Quraisy thawaf di Ka’bah, mereka kemudian bertalbiyahلَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ“Yā Allāh, kami penuhi panggilanMu, yā Allāh tidak syarikat (sekutu) bagimu.”, lalu Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam berkata kepada mereka:وَيْلَكُمْ، قَدْ قَدْ“Celaka kalian, cukup perkataan kalian, (jangan ditambah lagi talbiyahnya).”Kemudian mereka menambahkan:إِلَّا شَرِيكًا هُوَ لَكَ، تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ“Kecuali syarikat (sekutu) milikMu, Engkau menguasainya, dan sekutu tersebut tidak menguasai.”Mereka kaum musyrikin mengucapkan hal ini (talbiyah syirik) sementara mereka sedang thowaf di ka’bah (HR Muslim no 1185)Mereka juga bertalbiyah meskipun talbiyah mereka mengandung kesyirikan. Bahkan mereka mengucapkan talbiyah itu sambil thowaf untuk mengagungkan Allah. Mereka mengakui Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Tetapi mengapa mereka menyembah patung-patung? Sesungguhnya patung-patung itu hanya simbol dari orang-orang shālih, simbol yang mendekatkan mereka kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Oleh karena itu, mereka berkata sebagaimana Allāh abadikan perkataan mereka dalam Al-Qurān:مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَىٰ“Kami tidak menyembah mereka kecuali untuk mendekatkan kami kepada Allāh dengan sedekat-dekatnya.” (Az-Zumār 3)Inilah asal kesyirikan mereka, yaitu dalam rangka mengagungkan Allāh melalui perantara-perantara. Karenanya Ar-Raazi, salah seorang mufassir dari madzhab Syāfi’iyyah dalam kitabnya Mafātihul Ghāib berkata, “Bahkan kaum musyrikin mengetahui dengan jelas sekali bahwasanya patung-patung tersebut tidak menimbulkan perbuatan sama sekali, tidak ada penciptaan dan tidak ada pengaruh. Jika perkaranya demikian maka menjadikan mereka sebagai syarikat bagi Allah Subhaanahu wa Ta’aala dalam penyembahan merupakan murni kebodohan dan kedunguan” (At-Tafsiir Al-Kabiir 19/33)Beliau juga berkata, “Mereka (kaum kafir) menjadikan patung-patung dan arca-arca dalam bentuk para nabi-nabi mereka dan orang-orang mulia mereka. Mereka menyangka bahwasanya jika mereka beribadah kepada patung-patung tersebut maka orang-orang mulia tersebut akan menjadi pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah. Dan yang semisal dengan ini di zaman sekarang banyak orang yang mengagungkan kuburan-kuburan orang-orang mulia dengan keyakinan bahawasanya jika mereka mengagungkan kuburan-kuburan orang-orang mulia tersebut maka mereka akan menjadi pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah” (Mafaatiihul Goib/At-Tafsiir Al-Kabiir 17/63)Mereka beranggapan, melalui perantara-perantara yang dekat dengan Allāh Subhānahu wa Ta’āla permintaan mereka akan lebih mudah dikabulkan daripada langsung meminta kepada Allāh. Sehingga Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengatakan:وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ“Dan jika hambaKu bertanya kepadaKu wahai Muhammad, maka sesungguhnya Aku dekat, Aku kabulkan orang yang berdo’a kepadaKu.” (QS Al-Baqarah : 186)Yaitu tanpa perlu melalui perantara atau wasilah apapun. Langsung meminta kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Ar-Raazi berkata, “Allah subhanahu wa ta’ala berfirman ((Dan jika hamba-hambaKu bertanya kepadamu (wahai Muhammad) tentang aku maka sesungguhnya aku dekat)), Allah subhaanahu wa ta’aala tidak berkata ((Katakanlah aku dekat)), maka ayat ini menunjukkan akan pengagungan kondisi tatkala berdoa dari banyak sisi. Yang pertama, seakan-akan Allah subhaanahu wa ta’aala berkata : HambaKu engkau hanyalah membutuhkan washithoh (perantara) di selain waktu berdoa adapun dalam kondisi berdoa maka tidak ada perantara antara Aku dan engkau” (Mafaatihul Goib 5/106)Inilah pentingnya mengenal sejarah tentang kesyirikan yang terjadi sebelum datangnya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam dan juga setelah datangnya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam, yaitu agar kita tidak terjerumus ke dalam kesyirikan-kesyirikan tersebut.Patung-patung yang disembah oleh bangsa Arab berbeda-beda dan bermacam-macam. Masing-masing daerah atau kabilah memiliki Tuhan sendiri-sendiri. Di Mekkah ada patungnya sendiri (yang terkenal ada al-Uzza wa Hubal), di Thā’if ada patungnya sendiri (misal Latta), di Madinah juga ada patungnya sendiri (yaitu al-Manaat) yang disembah oleh suku al-Aus dan al-Khazraj. Mereka berlomba-lomba berkreasi membuat patung-patung. Satu patung untuk ini dan patung lain untuk itu, masing-masing punya fungsi sendiri-sendiri, sama seperti dewa-dewa pada keyakinan orang-orang Hindu. Padahal Tuhan itu bersifat Maha Sempurna.Disebutkan oleh Ibnu ‘Abbas dalam Shahih Bukhari bahwa Latta dahulu adalah orang yang shālih. Dia memiliki kebiasaan suka membuat adonan makanan lalu membagi-bagikannya kepada jama’ah haji. Setelah dia meninggal dunia, dibuatlah patung di kuburannya.Di Ka’bah ada sekitar 360 patung yang Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam hancurkan saat Fathul Makkah dimana sebelumnya beliau belum saggup untuk menghancurkan patung-patung tersebut. Beliau hanya mampu menghancurkannya saat Fathul Makkah.جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا “Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” (Al-Isrā: 81)Inilah kesyirikan yang terjadi di tengah bangsa Arab. Harus ada suatu simbol atau visualisasi dari yang mereka ibadahi, sampai-sampai jika mereka tidak sempat membuat patung, mereka akan mencari cara yang lain.Dalam Shahih Bukhari, Abū Raja’ ‘Athāridi, seorang tābi’īn yang hidup di zaman Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam namun saat di zaman Nabi dia belum masuk Islam. Dia bahkan sempat terfitnah mengikuti Musailimah Al-Kadzdzāb, dan baru masuk Islam setelah Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam wafat. Dia pernah bercerita tentang bagaimana dahulu mereka menyembah patung. Dia berkata:كُنَّا نَعْبُدُ الحَجَرَ، فَإِذَا وَجَدْنَا حَجَرًا هُوَ أَخْيَرُ مِنْهُ أَلْقَيْنَاهُ، وَأَخَذْنَا الآخَرَ “Kami menyembah batu (yang dijadikan sebagai patung). Apabila kami dapati ada batu yang lebih bagus, maka kami ambil batu tersebut dan batu yang lama kami buang” (Atsar riwayat Al-Bukhari dalam shahihnya no 4376).Patung-patung tersebut menurut mereka hanyalah sekedar simbol belaka. Mereka tidak meyakini bahwa patung-patung tersebut yang menciptakan alam semesta. Orang Arab dahulu, bukanlah kaum yang begitu bodohnya meyakini bahwa patung menciptakan alam semesta. Namun mereka menganggap patung tersebut hanyalah simbol. Jika ada simbol yang lebih bagus, maka simbol yang lama dibuang.Disebutkan oleh para ahli sejarah, sampai-sampai kalau mereka ingin bersafar, mereka mengusap terlebih dahulu patungnya sebelum berangkat, supaya tenang. Dan sepulangnya dari safar, patung itu diusap lagi. Sehingga mereka sangat bergantung terhadap simbol tersebut.Abū Rajā ‘Athāridiy melanjutkan :فَإِذَا لَمْ نَجِدْ حَجَرًا جَمَعْنَا جُثْوَةً مِنْ تُرَابٍ، ثُمَّ جِئْنَا بِالشَّاةِ فَحَلَبْنَاهُ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُفْنَا بِهِ“Jika kami tidak mendapatkan batu maka kamipun mengumpulkan tanah untuk digundukan lalu kami mendatangkan seekor kambing lalu kami perah susunya untuk ditumpahkan ke atas gundukan tanah tersebut, lalu kami thowaf mengelilingi gundukan tanah tersebut” (Atsar riwayat Al-Bukhari dalam shahihnya no 4376).Allāh Subhānahu wa Ta’āla menyebutkan dalam Al-Qurān bahwasanya patung-patung tersebut bukanlah Tuhan, tetapi hanya sekedar benda yang dituhankan.أَسْمَاءٌ سَمَّيْتُمُوهَا أَنْتُمْ وَآَبَاؤُكُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ“Apa yang kalian sembah itu hanyalah sekedar nama-nama yang kalian dan nenek moyang kalian menamakannya, yang tidak pernah diturunkan oleh Allah keteranganya.” (QS. Yūsuf : 40)Allāh tidak pernah menurunkan keterangan bahwasanya itu adalah Tuhan atau wakil Tuhan atau simbol Tuhan. Sehingga merupakan hal yang aneh bagi orang yang menjadikan patung-patung itu sebagai Tuhan. Lihatlah kebodohan mereka sampai menjadikan batu sebagai Tuhan.Disebutkan ada seorang Arab ketika dia ingin menyembah Tuhannya, tiba-tiba dia melihat dua ekor anjing atau serigala yang mengencingi Tuhannya, kemudian dia protes dan mengatakanأَرَبٌّ يَبُولُ الثَّعْلَبَانُ بِرَأْسِهِ    لَقَدْ ذَلَّ مَنْ بَالَتْ عَلَيْهِ الثَّعَالِبُ“Apakah ada tuhan yang kepalanya dikencingi oleh anjing, sungguh hina tuhan yang dikencingi anjing.”Bentuk kesyirikan lain yang tersebar di jazirah Arab seperti penyembahan terhadap jin. Allāh sebutkan dalam Al-Qurān:وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا“Dan dahulu ada sebagian manusia yang mereka meminta perlindungan kepada jin maka semakin menambah kekufuran mereka dan semakin menambah kesombongan para jin.” (QS Al-Jin : 6)Disebutkan dalam buku-buku tafsir, mereka dahulu tatkala melewati suatu lembah dan mereka khawatir ada jin-jin yang mengganggu, mereka berkata: “Kami berlindung kepada pimpinan lembah ini supaya tidak diganggu oleh anak buahnya.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/239)Apabila mereka membaca do’a seperti itu, maka tenanglah hati mereka karena merasa tidak akan ada yang mengganggunya. Sungguh ini merupakan kesyirikan.Dalam tafsir lain ” فَزَادُوهُمْ رَهَقًا ” diartikan semakin menambah kekufuran mereka.Hal seperti ini banyak tersebar di tanah air kita, diantara jika mau melewati jembatan harus meminta izin atau memberi kode, dan banyak hal lainnya.Kesyirikan lain yang ada pada bangsa Arab adalah tathayyur, yaitu mengaitkan nasib sial dengan sesuatu yang dilihat atau didengar. Disebutkan bahwa orang-orang jahiliyyah zaman dahulu tatkala hendak bersafar, mereka pergi menuju sekawanan burung tertentu lalu mereka usir burung tersebut. Kalau burung itu terbang ke arah kanan maka mereka akan berangkat, namun kalau burungnya terbang ke arah kiri maka mereka tidak jadi bersafar karena takut akan ditimpa kesialan. Mereka juga bertathayyur dengan bulan Shafar. Segala bentuk kesyirikan yang terjadi sekarang, seperti menyembelih untuk selain Allāh dan yang lainnya, semuanya pernah dilakukan oleh kaum musyrikin zaman dahulu. Jakarta, 12-01-1439 H / 02-10-2017 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Kondisi keagamaan sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallāhu ‘alayhi wa sallam didominasi dengan kerusakan dan kesyirikan. Walau dalam beberapa segi mereka memiliki sifat-sifat baik seperti jujur dan gemar memuliakan tamu. Karena itulah, mereka adalah orang-orang yang paling semangat dan merasa bangga dengan mengagungkan Ka’bah. Mereka merasa bangga bisa membantu memberi makan dan minum kepada jama’ah haji.Awal kesyirikan terjadi di Mekkah, dipelopori oleh ‘Amr bin Luhay Al-Khuza’i dari Bani Khuza’ah. Dia adalah orang yang sangat dermawan, sangat luar biasa kedermawanannya. Sampai-sampai dikisahkan oleh para sejarawan seperti Al-Azruqi dalam Al-Akhbar Makkah (jilid 1/100), demikian juga dinukil oleh Imam Ibnu Katsir rahimahullāh dalam kitabnya Al-Bidayah wa An-Nihayah (jilid 3/187). Bahwa diantara bentuk kedermawanan Amr bin Luhay adalah dia orang yang pertama kali memberi makanan dan minuman kepada jama’ah haji dengan gratis. Bahkan disebutkan oleh al-Hafizh Ibnu Katsir:أنه ربما ذبح أيام الحجيج عشرةَ آلاف بدنة، وكسى عشرةَ آلافِ حُلَّةٍ، في كل سنة يُطعم العَرَبَ، ويَحِيْسُ لهم الْحَيْسَ بالسمن والعسل، ويَلُتُّ لهم السويق“Terkadang  ‘Amr bin Luhay ini kalau musim haji dia menyembelih 10 ribu ekor unta untuk jama’ah haji, memberikan 10 ribu pakaian, dan setiap tahun dia memberi makan kepada orang-orang Arab, membuatkan bagi mereka hais (korma yang dicampur tepung) yang dicampur dengan minyak saman dan madu, serta membuatkan bagi mereka adonan sawiq.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah 3/187) Dia adalah orang yang sangat terpandang dan dihormati oleh orang-orang Arab pada zaman itu. Seluruh perkataannya didengar dan diikuti. Maka wajar jika ketenaran dan kebaikannya tersebar ke seantero jazirah Arab. Namun seseungguhnya dialah orang yang pertama kali membawa bencana di negeri Arab.Di Mekkah dahulu telah terjadi kemaksiatan, kezhaliman, serta perzinaan, namun belum terjadi kesyirikan. Kesyirikan pertama kali dipelopori oleh ‘Amr bin Luhay Al-Khuza’i. Disebutkan bahwa dia pergi bersafar ke negeri Syam dimana telah merebak kesyirikan di negeri Syam pada saat itu. Dia mendapati penduduk negeri Syam menyembah berhala-berhala. Dia bertanya: “Apa yang kalian sembah ini?” Mereka mengatakan: “Ini patung-patung, dengan wasilah (perantara) patung ini, apabila kami minta hujan maka tuhan kami menurunkan hujan.”Maka dia meminta agar diberikan hadiah berupa patung yang akan dia bawa pulang ke Mekkah. Mulailah dia mengajak orang-orang untuk mencoba ibadah ini. Karena Amr bin Luhay adalah orang yang perkataannya didengar, maka bangsa Arab menyambut ajakannya dan ikut-ikutan menyembah patung-patung tersebut, hingga akhirnya menjadi suatu kebiasaan bagi bangsa Arab untuk menyembah patung. Sebelum dia membawa kebiasaan menyembah patung, kesyirikan pertama kali yang dia lakukan adalah khurafat.Dalam suatu hadits shahih yang dikeluarkan oleh Bukhari, dari hadits Abū Hurairah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu dan juga dari hadits ‘Āisyah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā, Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda :وَلَقَدْ رَأَيْتُ جَهَنَّمَ يَحْطِمُ بَعْضُهَا بَعْضًا، حِينَ رَأَيْتُمُونِي تَأَخَّرْتُ، رَأَيْتُمُونِي تَأَخَّرْتُ وَرَأَيْتُ فِيهَا ابْنَ لُحَيٍّ وَهُوَ الَّذِي سَيَّبَ السَّوَائِبَNabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam suatu saat shalat kemudian beliau mundur (para shāhabat heran kenapa mundur), kata Nabi: “Aku diperlihatkan oleh Allāh neraka Jahannam yang apinya menghantam satu dengan yang lainnya. Aku melihat dalam neraka Jahannam ada ‘Amr bin Luhay dan dia adalah orang yang telah mengkeramatkan onta.”Dalam hadits lain riwayat Abū Hurairah, kata Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam:رَأَيْتُ عَمْرَو بْنَ عَامِرٍ الْخُزَاعِيَّ يَجُرُّ قُصْبَهُ فِي النَّارِ ، كَانَ أَوَّلَ مَنْ سَيَّبَ السَّوَائِبَ                                        “Aku melihat ‘Amr bin Luhay Al-Khuzā’i menyeret ususnya didalam neraka karena dia adalah orang yang pertama kali mengkeramatkan onta-onta.” (HR Al-Bukhari no 3521)Dalam riwayat Ahmad, kata Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam:وَرَأَيْتُ فِيهَا لُحَيَّ بْنَ عَمْرٍو يَجُرُّ قُصْبَهُ فِي النَّارِ ، وَأشْبَهُ مَنْ رَأَيْتُ بِهِ مَعْبَدُ بْنُ أَكْثَمَ الْكَعْبِيُّ فقَالَ مَعْبَدٌ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَيُخْشَى عَلَيَّ مِنْ شَبَهِهِ وَهُوَ وَالِدِي ؟ قَالَ : ” لا ، أَنْتَ مُؤْمِنٌ ، وَهُوَ كَافِرٌ ” ، وَكَانَ لُحَيٌّ أَوَّلَ مَنْ حَمَلَ الْعَرَبَ عَلَى عِبَادَةِ الأَصْنَامِ .“Aku melihat di dalamnya Luhay bin ‘Amr menyeret ususnya di dalam neraka dan wajahnya mirip dengan Ma’bad bin Aktsam.”Saat itu ada seorang shāhabat namanya Ma’bad bin Aktsam yang wajahnya sangat mirip dengan ‘Amr bin Luhay Al-Khuzā’i.Maka Ma’bad ini bertanya: “Yā Rasūlullāh, apakah dikhawatirkan orang yang mirip dengan dia, dia adalah nenek moyangku?”  (Karena dia adalah dari keturunannya ‘Amr bin Luhay).Jawab Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam: “Tidak, engkau beriman sementara dia orang kafir. Dan dia adalah orang yang pertama kali menjadikan orang-orang Arab untuk menyembah berhala.” (HR Ahmad no 14800)Apa yang dilakukan oleh ‘Amr bin Luhay Al-Khuzā’i diabadikan oleh Allah di dalam Al-Quran. Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:مَا جَعَلَ اللَّهُ مِن بَحِيرَةٍ وَلَا سَائِبَةٍ وَلَا وَصِيلَةٍ وَلَا حَامٍ ۙ وَلَٰكِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ ۖ وَأَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ“Allah sekali-kali tidak pernah mensyari´atkan adanya bahiirah, saaibah, washiilah dan haam (ini nama-nama unta atau kambing yang dikeramatkan-pent). Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti” (QS Al-Maidah : 103)‘Amr bin Luhay al-Khuzaa’i melarang memotong unta atau kambing yang dihalalkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Bahkan Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullāh dalam perkataannya yang indah dalam kitab Al-Bidāyah wa An-Nihāyah, beliau menjelaskan bahwasanya ‘Amr bin Luhay Al-Khuzā’i melakukan ini semua dalam rangka sebagai rahmat terhadap hewan-hewan, menurut persangkaannya. Dan bid’ah-bid’ah yang mereka lakukan dari syari’at-syari’at yang bathil dan rusak adalah sesuatu yang disangka oleh pembesar mereka (‘Amr bin Luhay Al-Khuzā’i, semoga Allāh memburukkan wajahnya) sebagai suatu mashlahat dan sebagai suatu bentuk rahmat kepada hewan ternak.Secara sekilas dan zhahirnya perbuatan ini seolah-olah tampak bagus. Unta yang sudah melahirkan anak betina 5 kali berturut-turut, dianggap telah berjasa sehingga tidak boleh disentuh dan diperas susunya. Secara sekilas hal tersebut merupakan mashlahat dan rahmat, tetapi sejatinya hal tersebut adalah bid’ah yang sesat dan awal mula munculnya kesyirikan, yaitu mengkeramatkan hewan-hewan. Maka setelah itu syirik berkembang, dimulai dari penyembahan patung-patung yang mereka jadikan washilah bagi mereka dengan Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Dari sini wajar kalau kita mengetahui bahwasanya orang-orang Arab dahulu meskipun mereka di zaman Jahiliyyah, mereka telah mengenal Allāh, mereka mengenal Ka’bah, mengenal dakwah tauhid yang merupakan ajaran Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām yang masih tersisa pada mereka. Mereka mengenal Allāh sebagai Pencipta. Maka jangan disangka orang-orang musyrik tidak mengenal Allāh, mereka kenal.Jika kita mengetahui sejarah tentang perjalanan Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām, Nabi Ismā’īl ‘alayhissalām hingga Jurhum, Khuza’ah dan Quraisy, maka kita tahu bahwasanya adalah sesuatu yang wajar apabila mereka mengenal Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Allāh mengatakan dalam Al-Qurān:وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ ۚ“Kalau engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi, maka sungguh-sungguh mereka mengatakan yang menciptakan adalah Allāh Subhānahu wa Ta’āla.” (QS Az-Zumār : 38)Oleh karenanya mereka berhaji sejak zaman sebelum Nabi Muhammad dan mereka juga bertalbiyah.Oleh karenanya dalam Shahih Muslim, ketika Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam melihat orang-orang Musyrik Quraisy thawaf di Ka’bah, mereka kemudian bertalbiyahلَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ“Yā Allāh, kami penuhi panggilanMu, yā Allāh tidak syarikat (sekutu) bagimu.”, lalu Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam berkata kepada mereka:وَيْلَكُمْ، قَدْ قَدْ“Celaka kalian, cukup perkataan kalian, (jangan ditambah lagi talbiyahnya).”Kemudian mereka menambahkan:إِلَّا شَرِيكًا هُوَ لَكَ، تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ“Kecuali syarikat (sekutu) milikMu, Engkau menguasainya, dan sekutu tersebut tidak menguasai.”Mereka kaum musyrikin mengucapkan hal ini (talbiyah syirik) sementara mereka sedang thowaf di ka’bah (HR Muslim no 1185)Mereka juga bertalbiyah meskipun talbiyah mereka mengandung kesyirikan. Bahkan mereka mengucapkan talbiyah itu sambil thowaf untuk mengagungkan Allah. Mereka mengakui Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Tetapi mengapa mereka menyembah patung-patung? Sesungguhnya patung-patung itu hanya simbol dari orang-orang shālih, simbol yang mendekatkan mereka kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Oleh karena itu, mereka berkata sebagaimana Allāh abadikan perkataan mereka dalam Al-Qurān:مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَىٰ“Kami tidak menyembah mereka kecuali untuk mendekatkan kami kepada Allāh dengan sedekat-dekatnya.” (Az-Zumār 3)Inilah asal kesyirikan mereka, yaitu dalam rangka mengagungkan Allāh melalui perantara-perantara. Karenanya Ar-Raazi, salah seorang mufassir dari madzhab Syāfi’iyyah dalam kitabnya Mafātihul Ghāib berkata, “Bahkan kaum musyrikin mengetahui dengan jelas sekali bahwasanya patung-patung tersebut tidak menimbulkan perbuatan sama sekali, tidak ada penciptaan dan tidak ada pengaruh. Jika perkaranya demikian maka menjadikan mereka sebagai syarikat bagi Allah Subhaanahu wa Ta’aala dalam penyembahan merupakan murni kebodohan dan kedunguan” (At-Tafsiir Al-Kabiir 19/33)Beliau juga berkata, “Mereka (kaum kafir) menjadikan patung-patung dan arca-arca dalam bentuk para nabi-nabi mereka dan orang-orang mulia mereka. Mereka menyangka bahwasanya jika mereka beribadah kepada patung-patung tersebut maka orang-orang mulia tersebut akan menjadi pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah. Dan yang semisal dengan ini di zaman sekarang banyak orang yang mengagungkan kuburan-kuburan orang-orang mulia dengan keyakinan bahawasanya jika mereka mengagungkan kuburan-kuburan orang-orang mulia tersebut maka mereka akan menjadi pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah” (Mafaatiihul Goib/At-Tafsiir Al-Kabiir 17/63)Mereka beranggapan, melalui perantara-perantara yang dekat dengan Allāh Subhānahu wa Ta’āla permintaan mereka akan lebih mudah dikabulkan daripada langsung meminta kepada Allāh. Sehingga Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengatakan:وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ“Dan jika hambaKu bertanya kepadaKu wahai Muhammad, maka sesungguhnya Aku dekat, Aku kabulkan orang yang berdo’a kepadaKu.” (QS Al-Baqarah : 186)Yaitu tanpa perlu melalui perantara atau wasilah apapun. Langsung meminta kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Ar-Raazi berkata, “Allah subhanahu wa ta’ala berfirman ((Dan jika hamba-hambaKu bertanya kepadamu (wahai Muhammad) tentang aku maka sesungguhnya aku dekat)), Allah subhaanahu wa ta’aala tidak berkata ((Katakanlah aku dekat)), maka ayat ini menunjukkan akan pengagungan kondisi tatkala berdoa dari banyak sisi. Yang pertama, seakan-akan Allah subhaanahu wa ta’aala berkata : HambaKu engkau hanyalah membutuhkan washithoh (perantara) di selain waktu berdoa adapun dalam kondisi berdoa maka tidak ada perantara antara Aku dan engkau” (Mafaatihul Goib 5/106)Inilah pentingnya mengenal sejarah tentang kesyirikan yang terjadi sebelum datangnya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam dan juga setelah datangnya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam, yaitu agar kita tidak terjerumus ke dalam kesyirikan-kesyirikan tersebut.Patung-patung yang disembah oleh bangsa Arab berbeda-beda dan bermacam-macam. Masing-masing daerah atau kabilah memiliki Tuhan sendiri-sendiri. Di Mekkah ada patungnya sendiri (yang terkenal ada al-Uzza wa Hubal), di Thā’if ada patungnya sendiri (misal Latta), di Madinah juga ada patungnya sendiri (yaitu al-Manaat) yang disembah oleh suku al-Aus dan al-Khazraj. Mereka berlomba-lomba berkreasi membuat patung-patung. Satu patung untuk ini dan patung lain untuk itu, masing-masing punya fungsi sendiri-sendiri, sama seperti dewa-dewa pada keyakinan orang-orang Hindu. Padahal Tuhan itu bersifat Maha Sempurna.Disebutkan oleh Ibnu ‘Abbas dalam Shahih Bukhari bahwa Latta dahulu adalah orang yang shālih. Dia memiliki kebiasaan suka membuat adonan makanan lalu membagi-bagikannya kepada jama’ah haji. Setelah dia meninggal dunia, dibuatlah patung di kuburannya.Di Ka’bah ada sekitar 360 patung yang Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam hancurkan saat Fathul Makkah dimana sebelumnya beliau belum saggup untuk menghancurkan patung-patung tersebut. Beliau hanya mampu menghancurkannya saat Fathul Makkah.جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا “Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” (Al-Isrā: 81)Inilah kesyirikan yang terjadi di tengah bangsa Arab. Harus ada suatu simbol atau visualisasi dari yang mereka ibadahi, sampai-sampai jika mereka tidak sempat membuat patung, mereka akan mencari cara yang lain.Dalam Shahih Bukhari, Abū Raja’ ‘Athāridi, seorang tābi’īn yang hidup di zaman Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam namun saat di zaman Nabi dia belum masuk Islam. Dia bahkan sempat terfitnah mengikuti Musailimah Al-Kadzdzāb, dan baru masuk Islam setelah Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam wafat. Dia pernah bercerita tentang bagaimana dahulu mereka menyembah patung. Dia berkata:كُنَّا نَعْبُدُ الحَجَرَ، فَإِذَا وَجَدْنَا حَجَرًا هُوَ أَخْيَرُ مِنْهُ أَلْقَيْنَاهُ، وَأَخَذْنَا الآخَرَ “Kami menyembah batu (yang dijadikan sebagai patung). Apabila kami dapati ada batu yang lebih bagus, maka kami ambil batu tersebut dan batu yang lama kami buang” (Atsar riwayat Al-Bukhari dalam shahihnya no 4376).Patung-patung tersebut menurut mereka hanyalah sekedar simbol belaka. Mereka tidak meyakini bahwa patung-patung tersebut yang menciptakan alam semesta. Orang Arab dahulu, bukanlah kaum yang begitu bodohnya meyakini bahwa patung menciptakan alam semesta. Namun mereka menganggap patung tersebut hanyalah simbol. Jika ada simbol yang lebih bagus, maka simbol yang lama dibuang.Disebutkan oleh para ahli sejarah, sampai-sampai kalau mereka ingin bersafar, mereka mengusap terlebih dahulu patungnya sebelum berangkat, supaya tenang. Dan sepulangnya dari safar, patung itu diusap lagi. Sehingga mereka sangat bergantung terhadap simbol tersebut.Abū Rajā ‘Athāridiy melanjutkan :فَإِذَا لَمْ نَجِدْ حَجَرًا جَمَعْنَا جُثْوَةً مِنْ تُرَابٍ، ثُمَّ جِئْنَا بِالشَّاةِ فَحَلَبْنَاهُ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُفْنَا بِهِ“Jika kami tidak mendapatkan batu maka kamipun mengumpulkan tanah untuk digundukan lalu kami mendatangkan seekor kambing lalu kami perah susunya untuk ditumpahkan ke atas gundukan tanah tersebut, lalu kami thowaf mengelilingi gundukan tanah tersebut” (Atsar riwayat Al-Bukhari dalam shahihnya no 4376).Allāh Subhānahu wa Ta’āla menyebutkan dalam Al-Qurān bahwasanya patung-patung tersebut bukanlah Tuhan, tetapi hanya sekedar benda yang dituhankan.أَسْمَاءٌ سَمَّيْتُمُوهَا أَنْتُمْ وَآَبَاؤُكُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ“Apa yang kalian sembah itu hanyalah sekedar nama-nama yang kalian dan nenek moyang kalian menamakannya, yang tidak pernah diturunkan oleh Allah keteranganya.” (QS. Yūsuf : 40)Allāh tidak pernah menurunkan keterangan bahwasanya itu adalah Tuhan atau wakil Tuhan atau simbol Tuhan. Sehingga merupakan hal yang aneh bagi orang yang menjadikan patung-patung itu sebagai Tuhan. Lihatlah kebodohan mereka sampai menjadikan batu sebagai Tuhan.Disebutkan ada seorang Arab ketika dia ingin menyembah Tuhannya, tiba-tiba dia melihat dua ekor anjing atau serigala yang mengencingi Tuhannya, kemudian dia protes dan mengatakanأَرَبٌّ يَبُولُ الثَّعْلَبَانُ بِرَأْسِهِ    لَقَدْ ذَلَّ مَنْ بَالَتْ عَلَيْهِ الثَّعَالِبُ“Apakah ada tuhan yang kepalanya dikencingi oleh anjing, sungguh hina tuhan yang dikencingi anjing.”Bentuk kesyirikan lain yang tersebar di jazirah Arab seperti penyembahan terhadap jin. Allāh sebutkan dalam Al-Qurān:وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا“Dan dahulu ada sebagian manusia yang mereka meminta perlindungan kepada jin maka semakin menambah kekufuran mereka dan semakin menambah kesombongan para jin.” (QS Al-Jin : 6)Disebutkan dalam buku-buku tafsir, mereka dahulu tatkala melewati suatu lembah dan mereka khawatir ada jin-jin yang mengganggu, mereka berkata: “Kami berlindung kepada pimpinan lembah ini supaya tidak diganggu oleh anak buahnya.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/239)Apabila mereka membaca do’a seperti itu, maka tenanglah hati mereka karena merasa tidak akan ada yang mengganggunya. Sungguh ini merupakan kesyirikan.Dalam tafsir lain ” فَزَادُوهُمْ رَهَقًا ” diartikan semakin menambah kekufuran mereka.Hal seperti ini banyak tersebar di tanah air kita, diantara jika mau melewati jembatan harus meminta izin atau memberi kode, dan banyak hal lainnya.Kesyirikan lain yang ada pada bangsa Arab adalah tathayyur, yaitu mengaitkan nasib sial dengan sesuatu yang dilihat atau didengar. Disebutkan bahwa orang-orang jahiliyyah zaman dahulu tatkala hendak bersafar, mereka pergi menuju sekawanan burung tertentu lalu mereka usir burung tersebut. Kalau burung itu terbang ke arah kanan maka mereka akan berangkat, namun kalau burungnya terbang ke arah kiri maka mereka tidak jadi bersafar karena takut akan ditimpa kesialan. Mereka juga bertathayyur dengan bulan Shafar. Segala bentuk kesyirikan yang terjadi sekarang, seperti menyembelih untuk selain Allāh dan yang lainnya, semuanya pernah dilakukan oleh kaum musyrikin zaman dahulu. Jakarta, 12-01-1439 H / 02-10-2017 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


Kondisi keagamaan sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallāhu ‘alayhi wa sallam didominasi dengan kerusakan dan kesyirikan. Walau dalam beberapa segi mereka memiliki sifat-sifat baik seperti jujur dan gemar memuliakan tamu. Karena itulah, mereka adalah orang-orang yang paling semangat dan merasa bangga dengan mengagungkan Ka’bah. Mereka merasa bangga bisa membantu memberi makan dan minum kepada jama’ah haji.Awal kesyirikan terjadi di Mekkah, dipelopori oleh ‘Amr bin Luhay Al-Khuza’i dari Bani Khuza’ah. Dia adalah orang yang sangat dermawan, sangat luar biasa kedermawanannya. Sampai-sampai dikisahkan oleh para sejarawan seperti Al-Azruqi dalam Al-Akhbar Makkah (jilid 1/100), demikian juga dinukil oleh Imam Ibnu Katsir rahimahullāh dalam kitabnya Al-Bidayah wa An-Nihayah (jilid 3/187). Bahwa diantara bentuk kedermawanan Amr bin Luhay adalah dia orang yang pertama kali memberi makanan dan minuman kepada jama’ah haji dengan gratis. Bahkan disebutkan oleh al-Hafizh Ibnu Katsir:أنه ربما ذبح أيام الحجيج عشرةَ آلاف بدنة، وكسى عشرةَ آلافِ حُلَّةٍ، في كل سنة يُطعم العَرَبَ، ويَحِيْسُ لهم الْحَيْسَ بالسمن والعسل، ويَلُتُّ لهم السويق“Terkadang  ‘Amr bin Luhay ini kalau musim haji dia menyembelih 10 ribu ekor unta untuk jama’ah haji, memberikan 10 ribu pakaian, dan setiap tahun dia memberi makan kepada orang-orang Arab, membuatkan bagi mereka hais (korma yang dicampur tepung) yang dicampur dengan minyak saman dan madu, serta membuatkan bagi mereka adonan sawiq.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah 3/187) Dia adalah orang yang sangat terpandang dan dihormati oleh orang-orang Arab pada zaman itu. Seluruh perkataannya didengar dan diikuti. Maka wajar jika ketenaran dan kebaikannya tersebar ke seantero jazirah Arab. Namun seseungguhnya dialah orang yang pertama kali membawa bencana di negeri Arab.Di Mekkah dahulu telah terjadi kemaksiatan, kezhaliman, serta perzinaan, namun belum terjadi kesyirikan. Kesyirikan pertama kali dipelopori oleh ‘Amr bin Luhay Al-Khuza’i. Disebutkan bahwa dia pergi bersafar ke negeri Syam dimana telah merebak kesyirikan di negeri Syam pada saat itu. Dia mendapati penduduk negeri Syam menyembah berhala-berhala. Dia bertanya: “Apa yang kalian sembah ini?” Mereka mengatakan: “Ini patung-patung, dengan wasilah (perantara) patung ini, apabila kami minta hujan maka tuhan kami menurunkan hujan.”Maka dia meminta agar diberikan hadiah berupa patung yang akan dia bawa pulang ke Mekkah. Mulailah dia mengajak orang-orang untuk mencoba ibadah ini. Karena Amr bin Luhay adalah orang yang perkataannya didengar, maka bangsa Arab menyambut ajakannya dan ikut-ikutan menyembah patung-patung tersebut, hingga akhirnya menjadi suatu kebiasaan bagi bangsa Arab untuk menyembah patung. Sebelum dia membawa kebiasaan menyembah patung, kesyirikan pertama kali yang dia lakukan adalah khurafat.Dalam suatu hadits shahih yang dikeluarkan oleh Bukhari, dari hadits Abū Hurairah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu dan juga dari hadits ‘Āisyah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā, Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda :وَلَقَدْ رَأَيْتُ جَهَنَّمَ يَحْطِمُ بَعْضُهَا بَعْضًا، حِينَ رَأَيْتُمُونِي تَأَخَّرْتُ، رَأَيْتُمُونِي تَأَخَّرْتُ وَرَأَيْتُ فِيهَا ابْنَ لُحَيٍّ وَهُوَ الَّذِي سَيَّبَ السَّوَائِبَNabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam suatu saat shalat kemudian beliau mundur (para shāhabat heran kenapa mundur), kata Nabi: “Aku diperlihatkan oleh Allāh neraka Jahannam yang apinya menghantam satu dengan yang lainnya. Aku melihat dalam neraka Jahannam ada ‘Amr bin Luhay dan dia adalah orang yang telah mengkeramatkan onta.”Dalam hadits lain riwayat Abū Hurairah, kata Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam:رَأَيْتُ عَمْرَو بْنَ عَامِرٍ الْخُزَاعِيَّ يَجُرُّ قُصْبَهُ فِي النَّارِ ، كَانَ أَوَّلَ مَنْ سَيَّبَ السَّوَائِبَ                                        “Aku melihat ‘Amr bin Luhay Al-Khuzā’i menyeret ususnya didalam neraka karena dia adalah orang yang pertama kali mengkeramatkan onta-onta.” (HR Al-Bukhari no 3521)Dalam riwayat Ahmad, kata Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam:وَرَأَيْتُ فِيهَا لُحَيَّ بْنَ عَمْرٍو يَجُرُّ قُصْبَهُ فِي النَّارِ ، وَأشْبَهُ مَنْ رَأَيْتُ بِهِ مَعْبَدُ بْنُ أَكْثَمَ الْكَعْبِيُّ فقَالَ مَعْبَدٌ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَيُخْشَى عَلَيَّ مِنْ شَبَهِهِ وَهُوَ وَالِدِي ؟ قَالَ : ” لا ، أَنْتَ مُؤْمِنٌ ، وَهُوَ كَافِرٌ ” ، وَكَانَ لُحَيٌّ أَوَّلَ مَنْ حَمَلَ الْعَرَبَ عَلَى عِبَادَةِ الأَصْنَامِ .“Aku melihat di dalamnya Luhay bin ‘Amr menyeret ususnya di dalam neraka dan wajahnya mirip dengan Ma’bad bin Aktsam.”Saat itu ada seorang shāhabat namanya Ma’bad bin Aktsam yang wajahnya sangat mirip dengan ‘Amr bin Luhay Al-Khuzā’i.Maka Ma’bad ini bertanya: “Yā Rasūlullāh, apakah dikhawatirkan orang yang mirip dengan dia, dia adalah nenek moyangku?”  (Karena dia adalah dari keturunannya ‘Amr bin Luhay).Jawab Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam: “Tidak, engkau beriman sementara dia orang kafir. Dan dia adalah orang yang pertama kali menjadikan orang-orang Arab untuk menyembah berhala.” (HR Ahmad no 14800)Apa yang dilakukan oleh ‘Amr bin Luhay Al-Khuzā’i diabadikan oleh Allah di dalam Al-Quran. Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:مَا جَعَلَ اللَّهُ مِن بَحِيرَةٍ وَلَا سَائِبَةٍ وَلَا وَصِيلَةٍ وَلَا حَامٍ ۙ وَلَٰكِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ ۖ وَأَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ“Allah sekali-kali tidak pernah mensyari´atkan adanya bahiirah, saaibah, washiilah dan haam (ini nama-nama unta atau kambing yang dikeramatkan-pent). Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti” (QS Al-Maidah : 103)‘Amr bin Luhay al-Khuzaa’i melarang memotong unta atau kambing yang dihalalkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Bahkan Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullāh dalam perkataannya yang indah dalam kitab Al-Bidāyah wa An-Nihāyah, beliau menjelaskan bahwasanya ‘Amr bin Luhay Al-Khuzā’i melakukan ini semua dalam rangka sebagai rahmat terhadap hewan-hewan, menurut persangkaannya. Dan bid’ah-bid’ah yang mereka lakukan dari syari’at-syari’at yang bathil dan rusak adalah sesuatu yang disangka oleh pembesar mereka (‘Amr bin Luhay Al-Khuzā’i, semoga Allāh memburukkan wajahnya) sebagai suatu mashlahat dan sebagai suatu bentuk rahmat kepada hewan ternak.Secara sekilas dan zhahirnya perbuatan ini seolah-olah tampak bagus. Unta yang sudah melahirkan anak betina 5 kali berturut-turut, dianggap telah berjasa sehingga tidak boleh disentuh dan diperas susunya. Secara sekilas hal tersebut merupakan mashlahat dan rahmat, tetapi sejatinya hal tersebut adalah bid’ah yang sesat dan awal mula munculnya kesyirikan, yaitu mengkeramatkan hewan-hewan. Maka setelah itu syirik berkembang, dimulai dari penyembahan patung-patung yang mereka jadikan washilah bagi mereka dengan Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Dari sini wajar kalau kita mengetahui bahwasanya orang-orang Arab dahulu meskipun mereka di zaman Jahiliyyah, mereka telah mengenal Allāh, mereka mengenal Ka’bah, mengenal dakwah tauhid yang merupakan ajaran Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām yang masih tersisa pada mereka. Mereka mengenal Allāh sebagai Pencipta. Maka jangan disangka orang-orang musyrik tidak mengenal Allāh, mereka kenal.Jika kita mengetahui sejarah tentang perjalanan Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām, Nabi Ismā’īl ‘alayhissalām hingga Jurhum, Khuza’ah dan Quraisy, maka kita tahu bahwasanya adalah sesuatu yang wajar apabila mereka mengenal Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Allāh mengatakan dalam Al-Qurān:وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ ۚ“Kalau engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi, maka sungguh-sungguh mereka mengatakan yang menciptakan adalah Allāh Subhānahu wa Ta’āla.” (QS Az-Zumār : 38)Oleh karenanya mereka berhaji sejak zaman sebelum Nabi Muhammad dan mereka juga bertalbiyah.Oleh karenanya dalam Shahih Muslim, ketika Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam melihat orang-orang Musyrik Quraisy thawaf di Ka’bah, mereka kemudian bertalbiyahلَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ“Yā Allāh, kami penuhi panggilanMu, yā Allāh tidak syarikat (sekutu) bagimu.”, lalu Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam berkata kepada mereka:وَيْلَكُمْ، قَدْ قَدْ“Celaka kalian, cukup perkataan kalian, (jangan ditambah lagi talbiyahnya).”Kemudian mereka menambahkan:إِلَّا شَرِيكًا هُوَ لَكَ، تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ“Kecuali syarikat (sekutu) milikMu, Engkau menguasainya, dan sekutu tersebut tidak menguasai.”Mereka kaum musyrikin mengucapkan hal ini (talbiyah syirik) sementara mereka sedang thowaf di ka’bah (HR Muslim no 1185)Mereka juga bertalbiyah meskipun talbiyah mereka mengandung kesyirikan. Bahkan mereka mengucapkan talbiyah itu sambil thowaf untuk mengagungkan Allah. Mereka mengakui Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Tetapi mengapa mereka menyembah patung-patung? Sesungguhnya patung-patung itu hanya simbol dari orang-orang shālih, simbol yang mendekatkan mereka kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Oleh karena itu, mereka berkata sebagaimana Allāh abadikan perkataan mereka dalam Al-Qurān:مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَىٰ“Kami tidak menyembah mereka kecuali untuk mendekatkan kami kepada Allāh dengan sedekat-dekatnya.” (Az-Zumār 3)Inilah asal kesyirikan mereka, yaitu dalam rangka mengagungkan Allāh melalui perantara-perantara. Karenanya Ar-Raazi, salah seorang mufassir dari madzhab Syāfi’iyyah dalam kitabnya Mafātihul Ghāib berkata, “Bahkan kaum musyrikin mengetahui dengan jelas sekali bahwasanya patung-patung tersebut tidak menimbulkan perbuatan sama sekali, tidak ada penciptaan dan tidak ada pengaruh. Jika perkaranya demikian maka menjadikan mereka sebagai syarikat bagi Allah Subhaanahu wa Ta’aala dalam penyembahan merupakan murni kebodohan dan kedunguan” (At-Tafsiir Al-Kabiir 19/33)Beliau juga berkata, “Mereka (kaum kafir) menjadikan patung-patung dan arca-arca dalam bentuk para nabi-nabi mereka dan orang-orang mulia mereka. Mereka menyangka bahwasanya jika mereka beribadah kepada patung-patung tersebut maka orang-orang mulia tersebut akan menjadi pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah. Dan yang semisal dengan ini di zaman sekarang banyak orang yang mengagungkan kuburan-kuburan orang-orang mulia dengan keyakinan bahawasanya jika mereka mengagungkan kuburan-kuburan orang-orang mulia tersebut maka mereka akan menjadi pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah” (Mafaatiihul Goib/At-Tafsiir Al-Kabiir 17/63)Mereka beranggapan, melalui perantara-perantara yang dekat dengan Allāh Subhānahu wa Ta’āla permintaan mereka akan lebih mudah dikabulkan daripada langsung meminta kepada Allāh. Sehingga Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengatakan:وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ“Dan jika hambaKu bertanya kepadaKu wahai Muhammad, maka sesungguhnya Aku dekat, Aku kabulkan orang yang berdo’a kepadaKu.” (QS Al-Baqarah : 186)Yaitu tanpa perlu melalui perantara atau wasilah apapun. Langsung meminta kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Ar-Raazi berkata, “Allah subhanahu wa ta’ala berfirman ((Dan jika hamba-hambaKu bertanya kepadamu (wahai Muhammad) tentang aku maka sesungguhnya aku dekat)), Allah subhaanahu wa ta’aala tidak berkata ((Katakanlah aku dekat)), maka ayat ini menunjukkan akan pengagungan kondisi tatkala berdoa dari banyak sisi. Yang pertama, seakan-akan Allah subhaanahu wa ta’aala berkata : HambaKu engkau hanyalah membutuhkan washithoh (perantara) di selain waktu berdoa adapun dalam kondisi berdoa maka tidak ada perantara antara Aku dan engkau” (Mafaatihul Goib 5/106)Inilah pentingnya mengenal sejarah tentang kesyirikan yang terjadi sebelum datangnya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam dan juga setelah datangnya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam, yaitu agar kita tidak terjerumus ke dalam kesyirikan-kesyirikan tersebut.Patung-patung yang disembah oleh bangsa Arab berbeda-beda dan bermacam-macam. Masing-masing daerah atau kabilah memiliki Tuhan sendiri-sendiri. Di Mekkah ada patungnya sendiri (yang terkenal ada al-Uzza wa Hubal), di Thā’if ada patungnya sendiri (misal Latta), di Madinah juga ada patungnya sendiri (yaitu al-Manaat) yang disembah oleh suku al-Aus dan al-Khazraj. Mereka berlomba-lomba berkreasi membuat patung-patung. Satu patung untuk ini dan patung lain untuk itu, masing-masing punya fungsi sendiri-sendiri, sama seperti dewa-dewa pada keyakinan orang-orang Hindu. Padahal Tuhan itu bersifat Maha Sempurna.Disebutkan oleh Ibnu ‘Abbas dalam Shahih Bukhari bahwa Latta dahulu adalah orang yang shālih. Dia memiliki kebiasaan suka membuat adonan makanan lalu membagi-bagikannya kepada jama’ah haji. Setelah dia meninggal dunia, dibuatlah patung di kuburannya.Di Ka’bah ada sekitar 360 patung yang Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam hancurkan saat Fathul Makkah dimana sebelumnya beliau belum saggup untuk menghancurkan patung-patung tersebut. Beliau hanya mampu menghancurkannya saat Fathul Makkah.جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا “Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” (Al-Isrā: 81)Inilah kesyirikan yang terjadi di tengah bangsa Arab. Harus ada suatu simbol atau visualisasi dari yang mereka ibadahi, sampai-sampai jika mereka tidak sempat membuat patung, mereka akan mencari cara yang lain.Dalam Shahih Bukhari, Abū Raja’ ‘Athāridi, seorang tābi’īn yang hidup di zaman Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam namun saat di zaman Nabi dia belum masuk Islam. Dia bahkan sempat terfitnah mengikuti Musailimah Al-Kadzdzāb, dan baru masuk Islam setelah Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam wafat. Dia pernah bercerita tentang bagaimana dahulu mereka menyembah patung. Dia berkata:كُنَّا نَعْبُدُ الحَجَرَ، فَإِذَا وَجَدْنَا حَجَرًا هُوَ أَخْيَرُ مِنْهُ أَلْقَيْنَاهُ، وَأَخَذْنَا الآخَرَ “Kami menyembah batu (yang dijadikan sebagai patung). Apabila kami dapati ada batu yang lebih bagus, maka kami ambil batu tersebut dan batu yang lama kami buang” (Atsar riwayat Al-Bukhari dalam shahihnya no 4376).Patung-patung tersebut menurut mereka hanyalah sekedar simbol belaka. Mereka tidak meyakini bahwa patung-patung tersebut yang menciptakan alam semesta. Orang Arab dahulu, bukanlah kaum yang begitu bodohnya meyakini bahwa patung menciptakan alam semesta. Namun mereka menganggap patung tersebut hanyalah simbol. Jika ada simbol yang lebih bagus, maka simbol yang lama dibuang.Disebutkan oleh para ahli sejarah, sampai-sampai kalau mereka ingin bersafar, mereka mengusap terlebih dahulu patungnya sebelum berangkat, supaya tenang. Dan sepulangnya dari safar, patung itu diusap lagi. Sehingga mereka sangat bergantung terhadap simbol tersebut.Abū Rajā ‘Athāridiy melanjutkan :فَإِذَا لَمْ نَجِدْ حَجَرًا جَمَعْنَا جُثْوَةً مِنْ تُرَابٍ، ثُمَّ جِئْنَا بِالشَّاةِ فَحَلَبْنَاهُ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُفْنَا بِهِ“Jika kami tidak mendapatkan batu maka kamipun mengumpulkan tanah untuk digundukan lalu kami mendatangkan seekor kambing lalu kami perah susunya untuk ditumpahkan ke atas gundukan tanah tersebut, lalu kami thowaf mengelilingi gundukan tanah tersebut” (Atsar riwayat Al-Bukhari dalam shahihnya no 4376).Allāh Subhānahu wa Ta’āla menyebutkan dalam Al-Qurān bahwasanya patung-patung tersebut bukanlah Tuhan, tetapi hanya sekedar benda yang dituhankan.أَسْمَاءٌ سَمَّيْتُمُوهَا أَنْتُمْ وَآَبَاؤُكُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ“Apa yang kalian sembah itu hanyalah sekedar nama-nama yang kalian dan nenek moyang kalian menamakannya, yang tidak pernah diturunkan oleh Allah keteranganya.” (QS. Yūsuf : 40)Allāh tidak pernah menurunkan keterangan bahwasanya itu adalah Tuhan atau wakil Tuhan atau simbol Tuhan. Sehingga merupakan hal yang aneh bagi orang yang menjadikan patung-patung itu sebagai Tuhan. Lihatlah kebodohan mereka sampai menjadikan batu sebagai Tuhan.Disebutkan ada seorang Arab ketika dia ingin menyembah Tuhannya, tiba-tiba dia melihat dua ekor anjing atau serigala yang mengencingi Tuhannya, kemudian dia protes dan mengatakanأَرَبٌّ يَبُولُ الثَّعْلَبَانُ بِرَأْسِهِ    لَقَدْ ذَلَّ مَنْ بَالَتْ عَلَيْهِ الثَّعَالِبُ“Apakah ada tuhan yang kepalanya dikencingi oleh anjing, sungguh hina tuhan yang dikencingi anjing.”Bentuk kesyirikan lain yang tersebar di jazirah Arab seperti penyembahan terhadap jin. Allāh sebutkan dalam Al-Qurān:وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا“Dan dahulu ada sebagian manusia yang mereka meminta perlindungan kepada jin maka semakin menambah kekufuran mereka dan semakin menambah kesombongan para jin.” (QS Al-Jin : 6)Disebutkan dalam buku-buku tafsir, mereka dahulu tatkala melewati suatu lembah dan mereka khawatir ada jin-jin yang mengganggu, mereka berkata: “Kami berlindung kepada pimpinan lembah ini supaya tidak diganggu oleh anak buahnya.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/239)Apabila mereka membaca do’a seperti itu, maka tenanglah hati mereka karena merasa tidak akan ada yang mengganggunya. Sungguh ini merupakan kesyirikan.Dalam tafsir lain ” فَزَادُوهُمْ رَهَقًا ” diartikan semakin menambah kekufuran mereka.Hal seperti ini banyak tersebar di tanah air kita, diantara jika mau melewati jembatan harus meminta izin atau memberi kode, dan banyak hal lainnya.Kesyirikan lain yang ada pada bangsa Arab adalah tathayyur, yaitu mengaitkan nasib sial dengan sesuatu yang dilihat atau didengar. Disebutkan bahwa orang-orang jahiliyyah zaman dahulu tatkala hendak bersafar, mereka pergi menuju sekawanan burung tertentu lalu mereka usir burung tersebut. Kalau burung itu terbang ke arah kanan maka mereka akan berangkat, namun kalau burungnya terbang ke arah kiri maka mereka tidak jadi bersafar karena takut akan ditimpa kesialan. Mereka juga bertathayyur dengan bulan Shafar. Segala bentuk kesyirikan yang terjadi sekarang, seperti menyembelih untuk selain Allāh dan yang lainnya, semuanya pernah dilakukan oleh kaum musyrikin zaman dahulu. Jakarta, 12-01-1439 H / 02-10-2017 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Siapa itu Sabi’in yang Sering Disebutkan Dalam Al-Quran?

Siapa itu Sabi’in? Siapa itu shabi’in? mohon penjelasan.. mengapa mereka bisa masuk surga, sementara orang musyrik tidak? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dalam al-Quran, kata shabi’in disebutkan 3 kali: [1] Firman Allah di surat al-Baqarah: إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالنَّصَارَى وَالصَّابِئِينَ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحاً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS. Al-Baqarah: 62) [2] Firman Allah di surat al-Maidah: إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالصَّابِئُونَ وَالنَّصَارَى مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحاً فَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, Shabiin dan orang-orang Nasrani, siapa saja (diantara mereka) yang benar-benar saleh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS. Al-Maidah: 69) [3] Firman Allah di surat al-Hajj: إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالصَّابِئِينَ وَالنَّصَارَى وَالْمَجُوسَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا إِنَّ اللَّهَ يَفْصِلُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Shaabi-iin orang-orang Nasrani, orang-orang Majusi dan orang-orang musyrik, Allah akan memberi keputusan di antara mereka pada hari kiamat. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu. (QS. Al-Hajj: 17) Makna Shabiin Secara bahasa, kata Shabiin [الصَّابِئِينَ] merupakan bentuk jamak. Kata tunggal (mufrad)-nya Shabi’ [صابئ], dari kata shaba’a – yasba’u yang artinya keluar meninggalkan satu agama ke agama yang lain. Istilah lainnya shabi’ah. At-Thabari mengatakan, والصابئون ، جمع صابئ ، وهو المستحدث سوى دينه دينا ، كالمرتد من أهل الإسلام عن دينه ، وكل خارج من دين كان عليه إلى آخر غيره ، تسميه العرب : صابئا Shabiun bentuk jamak dari kata shabi’, yaitu orang yang membuat agama baru di luar agama yang dia sebelumnya. Seperti orang muslim yang murtad dari agamanya. Dan semua orang yang keluar meninggalkan agama sebelumnya lalu berpindah ke agama yang lain, disebut orang arab dengan shabi’. (Tasir at-Thabari, 2/145). Sementara makna secara istilah, kata shabi’ digunakan untuk menyebut semua orang yang mengikuti ajaran agama baru, yang berbeda dengan agama masyarakatnya. Dulu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga disebut shabi’ oleh orang musyrikin, terutama paman beliau, Abu Lahab. Rabi’ah bin Ibad bercerita pengalamannya yang kala itu masih jahiliyah, Saya melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di pasar Dzi Majaz, terus mengajak masyarakat, يَا أَيُّهَا النَّاسُ قُولُوا: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، تُفْلِحُوا “Wahai manusia, ucapkanlah Laa ilaaha illallah… kalian akan beruntung.” Beliau masuk ke lorong-lorong jalan. Banyak orang yang mengerumuni beliau, dan tidak ada satupun berkomentar, sementara beliau tidak henti-hentinya menyatakan, “Wahai manusia, ucapkanlah Laa ilaaha illallah… kalian akan beruntung.” Hanya saja di belakang beliau ada orang yang wajahnya sangat putih, jambulnya menjuntai – itulah Abu Lahab – dia selalu mengatakan, إِنَّهُ صَابِئٌ، كَاذِبٌ “Dia itu shabi’ (pembawa agama baru), pendusta. Saya bertanya, ‘Siapa ini?’ Mereka mengatakan, “Muhammad bin Abdillah. Dia mengaku jadi nabi.” ‘Lalu siapa yang menyebutnya dusta?’ tanyaku. “Pamannya, Abu Lahab.” Jawab mereka. (Ahmad 16023 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth) Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut shabi’, karena beliau membawa ajaran agama baru yang tidak dikenal masyarakatnya. Meskipun sejatinya itu ajaran tauhid, millah Ibrahim ‘alaihis salam yang sudah dilupakan masyarakat Jahiliyah. Berangkat dari makna ini, kata shabi’ bisa digunakan untuk menyebut orang yang agamanya baik dan bisa juga digunakan untuk menyebut penganut agama sesat. Ibnul Qoyim mengatakan, الصابئة أمة كبيرة ، فيهم السعيد والشقي ، وهي إحدى الأمم المنقسمة إلى مؤمن وكافر Shabi’ah termasuk umat yang besar. Ada yang baik (lurus) dan ada yang celaka (menyimpang). Dan ini termasuk salah satu umat yang terbagi menjadi mukmin dan kafir. Kemudian Ibnul Qoyim menyebutkan dalil ayat di atas. Lalu beliau mengatakan, وهم أنواع : صابئة حنفاء ، وصابئة مشركون . وكانت حران دار مملكة هؤلاء قبل المسيح ، ولهم كتب وتآليف وعلوم ، وكان في بغداد منهم طائفة كبيرة ، منهم إبراهيم بن هلال الصابئ صاحب الرسائل ، وكان على دينهم ويصوم رمضان مع المسلمين ، وأكثرهم فلاسفة Shabi’ah itu bermacam-macam, ada shabi’ah hanif (pengikut tauhid) dan ada shabi’ah musyrik. Dan daerah Harran merupakan tempat kerajaan mereka sebelum al-Masih. Mereka memiliki kitab, tulisan-tulisan, dan artikel. Di Baghdad ada banyak penganutnya. Diantara mereka Ibrahim bin Hilal as-Shab’i, penulis beberapa karya. Dia menganut shabi’ah, berpuasa Ramadhan seperti kaum muslimin. Dan mayoritas mereka orang-orang filsafat. (Ahkam Ahli az-Dzimmah, 1/236 – 238) Siapakah Shabiin yang Dijamin Surga? Pada 2 ayat di atas, yaitu al-Baqarah: 62 dan al-Maidah: 69, Allah Ta’ala menjamin, siapapun diantara shabiin yang beriman dan beramal shaleh, maka mereka masuk surga. Ayat ini memiliki Sababun Nuzul. Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Mujahid, dari Salman al-Farisi Radhiyallahu ‘anhu, سألت النبي صلى الله عليه وسلم عن أهل دين كنت معهم، فذكرت من صلاتهم وعبادتهم، فنزلت: {إن الذين آمنوا والذين هادوا والنصارى والصابئين Aku pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang para penganut agama yang dulu aku ikuti. Aku sebutkan cara shalat mereka dan ibadah mereka. Lalu Allah menurunkan firman-Nya, .. di surat al-Baqarah: 62). Karena itu, shabi’in yang dijamin surga sebelum ada Nabi, adalah mereka yang beriman kepada Allah, hari akhir, dan beramal shaleh. Sementara setelah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus, semua manusia wajib menjadi pengikut beliau, tanpa kecuali. Allahu berfirman, وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِنَا يُؤْمِنُونَ . الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ Akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami”. (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka… (QS. Al-A’raf: 156 – 157) Yang dimaksud sang Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil adalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan, وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ! لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هـٰذِهِ اْلأُمَّةِ يَهُوْدِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ يَمُوْتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ، إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ Demi Rabb yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidak seorangpun dari umat ini, baik Yahudi atau Nasrani yang mendengar diutusnya aku (Muhammad), lalu dia mati dalam keadaan tidak beriman dengan ajaran yang aku bawa (Islam), niscaya dia termasuk penghuni neraka. (HR. Muslim 153) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Pertanyaan Agama Islam, Agama Para Nabi Dan Rasul, Mimpi Diberi Mukena, Biografi Rabi Ah Al Adawiyah, Niat Puasa 9 10 11 Muharram, Cara Shalat Fajar Visited 1,796 times, 3 visit(s) today Post Views: 669 QRIS donasi Yufid

Siapa itu Sabi’in yang Sering Disebutkan Dalam Al-Quran?

Siapa itu Sabi’in? Siapa itu shabi’in? mohon penjelasan.. mengapa mereka bisa masuk surga, sementara orang musyrik tidak? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dalam al-Quran, kata shabi’in disebutkan 3 kali: [1] Firman Allah di surat al-Baqarah: إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالنَّصَارَى وَالصَّابِئِينَ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحاً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS. Al-Baqarah: 62) [2] Firman Allah di surat al-Maidah: إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالصَّابِئُونَ وَالنَّصَارَى مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحاً فَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, Shabiin dan orang-orang Nasrani, siapa saja (diantara mereka) yang benar-benar saleh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS. Al-Maidah: 69) [3] Firman Allah di surat al-Hajj: إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالصَّابِئِينَ وَالنَّصَارَى وَالْمَجُوسَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا إِنَّ اللَّهَ يَفْصِلُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Shaabi-iin orang-orang Nasrani, orang-orang Majusi dan orang-orang musyrik, Allah akan memberi keputusan di antara mereka pada hari kiamat. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu. (QS. Al-Hajj: 17) Makna Shabiin Secara bahasa, kata Shabiin [الصَّابِئِينَ] merupakan bentuk jamak. Kata tunggal (mufrad)-nya Shabi’ [صابئ], dari kata shaba’a – yasba’u yang artinya keluar meninggalkan satu agama ke agama yang lain. Istilah lainnya shabi’ah. At-Thabari mengatakan, والصابئون ، جمع صابئ ، وهو المستحدث سوى دينه دينا ، كالمرتد من أهل الإسلام عن دينه ، وكل خارج من دين كان عليه إلى آخر غيره ، تسميه العرب : صابئا Shabiun bentuk jamak dari kata shabi’, yaitu orang yang membuat agama baru di luar agama yang dia sebelumnya. Seperti orang muslim yang murtad dari agamanya. Dan semua orang yang keluar meninggalkan agama sebelumnya lalu berpindah ke agama yang lain, disebut orang arab dengan shabi’. (Tasir at-Thabari, 2/145). Sementara makna secara istilah, kata shabi’ digunakan untuk menyebut semua orang yang mengikuti ajaran agama baru, yang berbeda dengan agama masyarakatnya. Dulu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga disebut shabi’ oleh orang musyrikin, terutama paman beliau, Abu Lahab. Rabi’ah bin Ibad bercerita pengalamannya yang kala itu masih jahiliyah, Saya melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di pasar Dzi Majaz, terus mengajak masyarakat, يَا أَيُّهَا النَّاسُ قُولُوا: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، تُفْلِحُوا “Wahai manusia, ucapkanlah Laa ilaaha illallah… kalian akan beruntung.” Beliau masuk ke lorong-lorong jalan. Banyak orang yang mengerumuni beliau, dan tidak ada satupun berkomentar, sementara beliau tidak henti-hentinya menyatakan, “Wahai manusia, ucapkanlah Laa ilaaha illallah… kalian akan beruntung.” Hanya saja di belakang beliau ada orang yang wajahnya sangat putih, jambulnya menjuntai – itulah Abu Lahab – dia selalu mengatakan, إِنَّهُ صَابِئٌ، كَاذِبٌ “Dia itu shabi’ (pembawa agama baru), pendusta. Saya bertanya, ‘Siapa ini?’ Mereka mengatakan, “Muhammad bin Abdillah. Dia mengaku jadi nabi.” ‘Lalu siapa yang menyebutnya dusta?’ tanyaku. “Pamannya, Abu Lahab.” Jawab mereka. (Ahmad 16023 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth) Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut shabi’, karena beliau membawa ajaran agama baru yang tidak dikenal masyarakatnya. Meskipun sejatinya itu ajaran tauhid, millah Ibrahim ‘alaihis salam yang sudah dilupakan masyarakat Jahiliyah. Berangkat dari makna ini, kata shabi’ bisa digunakan untuk menyebut orang yang agamanya baik dan bisa juga digunakan untuk menyebut penganut agama sesat. Ibnul Qoyim mengatakan, الصابئة أمة كبيرة ، فيهم السعيد والشقي ، وهي إحدى الأمم المنقسمة إلى مؤمن وكافر Shabi’ah termasuk umat yang besar. Ada yang baik (lurus) dan ada yang celaka (menyimpang). Dan ini termasuk salah satu umat yang terbagi menjadi mukmin dan kafir. Kemudian Ibnul Qoyim menyebutkan dalil ayat di atas. Lalu beliau mengatakan, وهم أنواع : صابئة حنفاء ، وصابئة مشركون . وكانت حران دار مملكة هؤلاء قبل المسيح ، ولهم كتب وتآليف وعلوم ، وكان في بغداد منهم طائفة كبيرة ، منهم إبراهيم بن هلال الصابئ صاحب الرسائل ، وكان على دينهم ويصوم رمضان مع المسلمين ، وأكثرهم فلاسفة Shabi’ah itu bermacam-macam, ada shabi’ah hanif (pengikut tauhid) dan ada shabi’ah musyrik. Dan daerah Harran merupakan tempat kerajaan mereka sebelum al-Masih. Mereka memiliki kitab, tulisan-tulisan, dan artikel. Di Baghdad ada banyak penganutnya. Diantara mereka Ibrahim bin Hilal as-Shab’i, penulis beberapa karya. Dia menganut shabi’ah, berpuasa Ramadhan seperti kaum muslimin. Dan mayoritas mereka orang-orang filsafat. (Ahkam Ahli az-Dzimmah, 1/236 – 238) Siapakah Shabiin yang Dijamin Surga? Pada 2 ayat di atas, yaitu al-Baqarah: 62 dan al-Maidah: 69, Allah Ta’ala menjamin, siapapun diantara shabiin yang beriman dan beramal shaleh, maka mereka masuk surga. Ayat ini memiliki Sababun Nuzul. Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Mujahid, dari Salman al-Farisi Radhiyallahu ‘anhu, سألت النبي صلى الله عليه وسلم عن أهل دين كنت معهم، فذكرت من صلاتهم وعبادتهم، فنزلت: {إن الذين آمنوا والذين هادوا والنصارى والصابئين Aku pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang para penganut agama yang dulu aku ikuti. Aku sebutkan cara shalat mereka dan ibadah mereka. Lalu Allah menurunkan firman-Nya, .. di surat al-Baqarah: 62). Karena itu, shabi’in yang dijamin surga sebelum ada Nabi, adalah mereka yang beriman kepada Allah, hari akhir, dan beramal shaleh. Sementara setelah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus, semua manusia wajib menjadi pengikut beliau, tanpa kecuali. Allahu berfirman, وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِنَا يُؤْمِنُونَ . الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ Akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami”. (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka… (QS. Al-A’raf: 156 – 157) Yang dimaksud sang Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil adalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan, وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ! لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هـٰذِهِ اْلأُمَّةِ يَهُوْدِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ يَمُوْتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ، إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ Demi Rabb yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidak seorangpun dari umat ini, baik Yahudi atau Nasrani yang mendengar diutusnya aku (Muhammad), lalu dia mati dalam keadaan tidak beriman dengan ajaran yang aku bawa (Islam), niscaya dia termasuk penghuni neraka. (HR. Muslim 153) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Pertanyaan Agama Islam, Agama Para Nabi Dan Rasul, Mimpi Diberi Mukena, Biografi Rabi Ah Al Adawiyah, Niat Puasa 9 10 11 Muharram, Cara Shalat Fajar Visited 1,796 times, 3 visit(s) today Post Views: 669 QRIS donasi Yufid
Siapa itu Sabi’in? Siapa itu shabi’in? mohon penjelasan.. mengapa mereka bisa masuk surga, sementara orang musyrik tidak? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dalam al-Quran, kata shabi’in disebutkan 3 kali: [1] Firman Allah di surat al-Baqarah: إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالنَّصَارَى وَالصَّابِئِينَ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحاً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS. Al-Baqarah: 62) [2] Firman Allah di surat al-Maidah: إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالصَّابِئُونَ وَالنَّصَارَى مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحاً فَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, Shabiin dan orang-orang Nasrani, siapa saja (diantara mereka) yang benar-benar saleh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS. Al-Maidah: 69) [3] Firman Allah di surat al-Hajj: إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالصَّابِئِينَ وَالنَّصَارَى وَالْمَجُوسَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا إِنَّ اللَّهَ يَفْصِلُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Shaabi-iin orang-orang Nasrani, orang-orang Majusi dan orang-orang musyrik, Allah akan memberi keputusan di antara mereka pada hari kiamat. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu. (QS. Al-Hajj: 17) Makna Shabiin Secara bahasa, kata Shabiin [الصَّابِئِينَ] merupakan bentuk jamak. Kata tunggal (mufrad)-nya Shabi’ [صابئ], dari kata shaba’a – yasba’u yang artinya keluar meninggalkan satu agama ke agama yang lain. Istilah lainnya shabi’ah. At-Thabari mengatakan, والصابئون ، جمع صابئ ، وهو المستحدث سوى دينه دينا ، كالمرتد من أهل الإسلام عن دينه ، وكل خارج من دين كان عليه إلى آخر غيره ، تسميه العرب : صابئا Shabiun bentuk jamak dari kata shabi’, yaitu orang yang membuat agama baru di luar agama yang dia sebelumnya. Seperti orang muslim yang murtad dari agamanya. Dan semua orang yang keluar meninggalkan agama sebelumnya lalu berpindah ke agama yang lain, disebut orang arab dengan shabi’. (Tasir at-Thabari, 2/145). Sementara makna secara istilah, kata shabi’ digunakan untuk menyebut semua orang yang mengikuti ajaran agama baru, yang berbeda dengan agama masyarakatnya. Dulu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga disebut shabi’ oleh orang musyrikin, terutama paman beliau, Abu Lahab. Rabi’ah bin Ibad bercerita pengalamannya yang kala itu masih jahiliyah, Saya melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di pasar Dzi Majaz, terus mengajak masyarakat, يَا أَيُّهَا النَّاسُ قُولُوا: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، تُفْلِحُوا “Wahai manusia, ucapkanlah Laa ilaaha illallah… kalian akan beruntung.” Beliau masuk ke lorong-lorong jalan. Banyak orang yang mengerumuni beliau, dan tidak ada satupun berkomentar, sementara beliau tidak henti-hentinya menyatakan, “Wahai manusia, ucapkanlah Laa ilaaha illallah… kalian akan beruntung.” Hanya saja di belakang beliau ada orang yang wajahnya sangat putih, jambulnya menjuntai – itulah Abu Lahab – dia selalu mengatakan, إِنَّهُ صَابِئٌ، كَاذِبٌ “Dia itu shabi’ (pembawa agama baru), pendusta. Saya bertanya, ‘Siapa ini?’ Mereka mengatakan, “Muhammad bin Abdillah. Dia mengaku jadi nabi.” ‘Lalu siapa yang menyebutnya dusta?’ tanyaku. “Pamannya, Abu Lahab.” Jawab mereka. (Ahmad 16023 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth) Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut shabi’, karena beliau membawa ajaran agama baru yang tidak dikenal masyarakatnya. Meskipun sejatinya itu ajaran tauhid, millah Ibrahim ‘alaihis salam yang sudah dilupakan masyarakat Jahiliyah. Berangkat dari makna ini, kata shabi’ bisa digunakan untuk menyebut orang yang agamanya baik dan bisa juga digunakan untuk menyebut penganut agama sesat. Ibnul Qoyim mengatakan, الصابئة أمة كبيرة ، فيهم السعيد والشقي ، وهي إحدى الأمم المنقسمة إلى مؤمن وكافر Shabi’ah termasuk umat yang besar. Ada yang baik (lurus) dan ada yang celaka (menyimpang). Dan ini termasuk salah satu umat yang terbagi menjadi mukmin dan kafir. Kemudian Ibnul Qoyim menyebutkan dalil ayat di atas. Lalu beliau mengatakan, وهم أنواع : صابئة حنفاء ، وصابئة مشركون . وكانت حران دار مملكة هؤلاء قبل المسيح ، ولهم كتب وتآليف وعلوم ، وكان في بغداد منهم طائفة كبيرة ، منهم إبراهيم بن هلال الصابئ صاحب الرسائل ، وكان على دينهم ويصوم رمضان مع المسلمين ، وأكثرهم فلاسفة Shabi’ah itu bermacam-macam, ada shabi’ah hanif (pengikut tauhid) dan ada shabi’ah musyrik. Dan daerah Harran merupakan tempat kerajaan mereka sebelum al-Masih. Mereka memiliki kitab, tulisan-tulisan, dan artikel. Di Baghdad ada banyak penganutnya. Diantara mereka Ibrahim bin Hilal as-Shab’i, penulis beberapa karya. Dia menganut shabi’ah, berpuasa Ramadhan seperti kaum muslimin. Dan mayoritas mereka orang-orang filsafat. (Ahkam Ahli az-Dzimmah, 1/236 – 238) Siapakah Shabiin yang Dijamin Surga? Pada 2 ayat di atas, yaitu al-Baqarah: 62 dan al-Maidah: 69, Allah Ta’ala menjamin, siapapun diantara shabiin yang beriman dan beramal shaleh, maka mereka masuk surga. Ayat ini memiliki Sababun Nuzul. Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Mujahid, dari Salman al-Farisi Radhiyallahu ‘anhu, سألت النبي صلى الله عليه وسلم عن أهل دين كنت معهم، فذكرت من صلاتهم وعبادتهم، فنزلت: {إن الذين آمنوا والذين هادوا والنصارى والصابئين Aku pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang para penganut agama yang dulu aku ikuti. Aku sebutkan cara shalat mereka dan ibadah mereka. Lalu Allah menurunkan firman-Nya, .. di surat al-Baqarah: 62). Karena itu, shabi’in yang dijamin surga sebelum ada Nabi, adalah mereka yang beriman kepada Allah, hari akhir, dan beramal shaleh. Sementara setelah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus, semua manusia wajib menjadi pengikut beliau, tanpa kecuali. Allahu berfirman, وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِنَا يُؤْمِنُونَ . الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ Akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami”. (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka… (QS. Al-A’raf: 156 – 157) Yang dimaksud sang Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil adalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan, وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ! لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هـٰذِهِ اْلأُمَّةِ يَهُوْدِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ يَمُوْتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ، إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ Demi Rabb yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidak seorangpun dari umat ini, baik Yahudi atau Nasrani yang mendengar diutusnya aku (Muhammad), lalu dia mati dalam keadaan tidak beriman dengan ajaran yang aku bawa (Islam), niscaya dia termasuk penghuni neraka. (HR. Muslim 153) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Pertanyaan Agama Islam, Agama Para Nabi Dan Rasul, Mimpi Diberi Mukena, Biografi Rabi Ah Al Adawiyah, Niat Puasa 9 10 11 Muharram, Cara Shalat Fajar Visited 1,796 times, 3 visit(s) today Post Views: 669 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/345273534&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Siapa itu Sabi’in? Siapa itu shabi’in? mohon penjelasan.. mengapa mereka bisa masuk surga, sementara orang musyrik tidak? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dalam al-Quran, kata shabi’in disebutkan 3 kali: [1] Firman Allah di surat al-Baqarah: إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالنَّصَارَى وَالصَّابِئِينَ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحاً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS. Al-Baqarah: 62) [2] Firman Allah di surat al-Maidah: إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالصَّابِئُونَ وَالنَّصَارَى مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحاً فَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, Shabiin dan orang-orang Nasrani, siapa saja (diantara mereka) yang benar-benar saleh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS. Al-Maidah: 69) [3] Firman Allah di surat al-Hajj: إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالصَّابِئِينَ وَالنَّصَارَى وَالْمَجُوسَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا إِنَّ اللَّهَ يَفْصِلُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Shaabi-iin orang-orang Nasrani, orang-orang Majusi dan orang-orang musyrik, Allah akan memberi keputusan di antara mereka pada hari kiamat. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu. (QS. Al-Hajj: 17) Makna Shabiin Secara bahasa, kata Shabiin [الصَّابِئِينَ] merupakan bentuk jamak. Kata tunggal (mufrad)-nya Shabi’ [صابئ], dari kata shaba’a – yasba’u yang artinya keluar meninggalkan satu agama ke agama yang lain. Istilah lainnya shabi’ah. At-Thabari mengatakan, والصابئون ، جمع صابئ ، وهو المستحدث سوى دينه دينا ، كالمرتد من أهل الإسلام عن دينه ، وكل خارج من دين كان عليه إلى آخر غيره ، تسميه العرب : صابئا Shabiun bentuk jamak dari kata shabi’, yaitu orang yang membuat agama baru di luar agama yang dia sebelumnya. Seperti orang muslim yang murtad dari agamanya. Dan semua orang yang keluar meninggalkan agama sebelumnya lalu berpindah ke agama yang lain, disebut orang arab dengan shabi’. (Tasir at-Thabari, 2/145). Sementara makna secara istilah, kata shabi’ digunakan untuk menyebut semua orang yang mengikuti ajaran agama baru, yang berbeda dengan agama masyarakatnya. Dulu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga disebut shabi’ oleh orang musyrikin, terutama paman beliau, Abu Lahab. Rabi’ah bin Ibad bercerita pengalamannya yang kala itu masih jahiliyah, Saya melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di pasar Dzi Majaz, terus mengajak masyarakat, يَا أَيُّهَا النَّاسُ قُولُوا: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، تُفْلِحُوا “Wahai manusia, ucapkanlah Laa ilaaha illallah… kalian akan beruntung.” Beliau masuk ke lorong-lorong jalan. Banyak orang yang mengerumuni beliau, dan tidak ada satupun berkomentar, sementara beliau tidak henti-hentinya menyatakan, “Wahai manusia, ucapkanlah Laa ilaaha illallah… kalian akan beruntung.” Hanya saja di belakang beliau ada orang yang wajahnya sangat putih, jambulnya menjuntai – itulah Abu Lahab – dia selalu mengatakan, إِنَّهُ صَابِئٌ، كَاذِبٌ “Dia itu shabi’ (pembawa agama baru), pendusta. Saya bertanya, ‘Siapa ini?’ Mereka mengatakan, “Muhammad bin Abdillah. Dia mengaku jadi nabi.” ‘Lalu siapa yang menyebutnya dusta?’ tanyaku. “Pamannya, Abu Lahab.” Jawab mereka. (Ahmad 16023 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth) Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut shabi’, karena beliau membawa ajaran agama baru yang tidak dikenal masyarakatnya. Meskipun sejatinya itu ajaran tauhid, millah Ibrahim ‘alaihis salam yang sudah dilupakan masyarakat Jahiliyah. Berangkat dari makna ini, kata shabi’ bisa digunakan untuk menyebut orang yang agamanya baik dan bisa juga digunakan untuk menyebut penganut agama sesat. Ibnul Qoyim mengatakan, الصابئة أمة كبيرة ، فيهم السعيد والشقي ، وهي إحدى الأمم المنقسمة إلى مؤمن وكافر Shabi’ah termasuk umat yang besar. Ada yang baik (lurus) dan ada yang celaka (menyimpang). Dan ini termasuk salah satu umat yang terbagi menjadi mukmin dan kafir. Kemudian Ibnul Qoyim menyebutkan dalil ayat di atas. Lalu beliau mengatakan, وهم أنواع : صابئة حنفاء ، وصابئة مشركون . وكانت حران دار مملكة هؤلاء قبل المسيح ، ولهم كتب وتآليف وعلوم ، وكان في بغداد منهم طائفة كبيرة ، منهم إبراهيم بن هلال الصابئ صاحب الرسائل ، وكان على دينهم ويصوم رمضان مع المسلمين ، وأكثرهم فلاسفة Shabi’ah itu bermacam-macam, ada shabi’ah hanif (pengikut tauhid) dan ada shabi’ah musyrik. Dan daerah Harran merupakan tempat kerajaan mereka sebelum al-Masih. Mereka memiliki kitab, tulisan-tulisan, dan artikel. Di Baghdad ada banyak penganutnya. Diantara mereka Ibrahim bin Hilal as-Shab’i, penulis beberapa karya. Dia menganut shabi’ah, berpuasa Ramadhan seperti kaum muslimin. Dan mayoritas mereka orang-orang filsafat. (Ahkam Ahli az-Dzimmah, 1/236 – 238) Siapakah Shabiin yang Dijamin Surga? Pada 2 ayat di atas, yaitu al-Baqarah: 62 dan al-Maidah: 69, Allah Ta’ala menjamin, siapapun diantara shabiin yang beriman dan beramal shaleh, maka mereka masuk surga. Ayat ini memiliki Sababun Nuzul. Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Mujahid, dari Salman al-Farisi Radhiyallahu ‘anhu, سألت النبي صلى الله عليه وسلم عن أهل دين كنت معهم، فذكرت من صلاتهم وعبادتهم، فنزلت: {إن الذين آمنوا والذين هادوا والنصارى والصابئين Aku pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang para penganut agama yang dulu aku ikuti. Aku sebutkan cara shalat mereka dan ibadah mereka. Lalu Allah menurunkan firman-Nya, .. di surat al-Baqarah: 62). Karena itu, shabi’in yang dijamin surga sebelum ada Nabi, adalah mereka yang beriman kepada Allah, hari akhir, dan beramal shaleh. Sementara setelah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus, semua manusia wajib menjadi pengikut beliau, tanpa kecuali. Allahu berfirman, وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِنَا يُؤْمِنُونَ . الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ Akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami”. (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka… (QS. Al-A’raf: 156 – 157) Yang dimaksud sang Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil adalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan, وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ! لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هـٰذِهِ اْلأُمَّةِ يَهُوْدِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ يَمُوْتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ، إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ Demi Rabb yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidak seorangpun dari umat ini, baik Yahudi atau Nasrani yang mendengar diutusnya aku (Muhammad), lalu dia mati dalam keadaan tidak beriman dengan ajaran yang aku bawa (Islam), niscaya dia termasuk penghuni neraka. (HR. Muslim 153) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Pertanyaan Agama Islam, Agama Para Nabi Dan Rasul, Mimpi Diberi Mukena, Biografi Rabi Ah Al Adawiyah, Niat Puasa 9 10 11 Muharram, Cara Shalat Fajar Visited 1,796 times, 3 visit(s) today Post Views: 669 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Dilarang Nge-charger HP di Masjid?

Hukum Nge-charger HP di Masjid Tanya ustadz, saya sering mendapati jamaah ngecas hape dimasjid waktu istirahat. Apakah boleh ngecas HP di masjid? Terima kasih Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Abdullah bin Mughaffal Radhiyallahu ‘anhu, beliau bercerita, أَصَبْتُ جِرَابًا مِنْ شَحْمٍ يَوْمَ خَيْبَرَ قَالَ فَالْتَزَمْتُهُ فَقُلْتُ لَا أُعْطِي الْيَوْمَ أَحَدًا مِنْ هَذَا شَيْئًا قَالَ فَالْتَفَتُّ فَإِذَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَبَسِّمًا Ketika perang Khaibar saya menemukan lemak satu wadah, lalu akupun menyimpannya dan aku berkata, “Saya tidak akan memberikan ini kepada siapapun.” Lalu aku menoleh, ternyata ada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatku sambil tersenyum. (HR. Muslim 1772). Dalam riwayat lain, dari Ibnu Umar pernah bercerita, كُنَّا نُصِيبُ فِي مَغَازِينَا الْعَسَلَ وَالْعِنَبَ فَنَأْكُلُهُ وَلَا نَرْفَعُهُ Ketika di medan perang, kami mendapatkan madu dan anggur, lalu kami mengkonsumsinya tanpa melaporkannya. (HR. Bukhari 3154) Ketika membawakan hadis ini, Bukhari membuat judul Bab: ما يصيب من الطعام في أرض الحرب “Makanan yang didapatkan di medan perang.” Aturan yang berlaku dalam fiqh jihad, harta apapun yang didapatkan pasukan, tidak boleh dimanfaatkan secara pribadi sebelum izin ke pemimpin. Karena harta ini milik umum, seperlimanya untuk kemaslahatan umat dan sisanya harus dibagi ke seluruh pasukan. Namun bolehkah hal-hal kecil, seperti makanan, dimanfaatkan pasukan sebelum dibagi? Al-Hafidz al-Aini – rahimahullah – dalam syarh Shahih Bukhari menjelaskan, هذا باب في بيان حكم ما يصيب المجاهد من الطعام في دار الحرب هل يؤخذ منه الخمس أو هل يباح أكله للغزاة؟ وفيه خلاف، فعند الجمهور: لا بأس بأكل الطعام في دار الحرب بغير إذن الإمام ما داموا فيها فيأكلون منه قدر حاجتهم Bab ini berisi penjelasan tentang hukum makanan yang didapatkan mujahid di medan jihad, apakah harus dikeluarkan seperlimanya atau boleh langsung dimakan para peserta perang? Ulama berbeda pendapat. Menurut jumhur ulama, ‘Tidak masalah langsung mengkonsumsi makanan di medan perang, tanpa harus izin panglima, selama mereka berada di medan perang. Mereka makan sesuai kebutuhan mereka.’ Lalu beliau melanjutkan pendapat yang lain, وقال الزهري: لا يأخذ شيئا من الطعام وغيره إلا بإذن الإمام، وقال سليمان بن موسى: يأخذ إلا أن ينهى الإمام Menurut az-Zuhri, “Tidak boleh mengambil makanan atau yang lainnya tanpa seizin dari pemimpin.” Sementara Sulaiman bin Musa mengatakan, “Boleh mengambil, selama tidak dilarang pemimpin.” (Umdatul Qari, 15/76). Listrik di Masjid Listrik di masjid, yang mendanai adalah jamaah. Peruntukan dana itu untuk kemaslahatan masjid. Posisi takmir sebagai pelaksana. Bagaimana jika ada jamaah yang memanfaatkan sebagian? Seperti nge-charger hp di masjid? Syaikh Dr. al-Fauzan pernah ditanya tentang hal ini. Jawaban beliau, إذا كان القائمون على المسجد يمنعون من شحن الجوال فلا يجوز ، أما إذا كانوا ما يمنعون فلا مانع ذلك فهو شيء يسير ما يكلف شيء ، لكن إذا كانوا يمنعون فلا تشحنه من المسجد Jika takmir masjid melarang men-charge hp, maka tidak boleh men-charge HP di masjid. Namun jika mereka tidak melarang, maka tidak masalah untuk melakukannya. Karena ini hanya sebentar, tidak membebani. Dan jika mereka melarang, jangan nge-charge HP di masjid. (http://www.al-amen.com/vb/showthread.php?t=14407) Fatwa beliau ini berdasarkan pendapat Sulaiman bin Musa sebagaimana penjelasan yang disebutkan al-Aini di atas. Karena listrik yang digunakan untuk nge-charge hp sangat sedikit, dan itu tidak membebani masjid. Sehingga insyaaAllah tidak masalah. Di masjidil haram, ketika musim i’tikaf, banyak sekali jamaah itikaf yang nge-charge hp. Dan ini dibiarkan oleh lajnah masjid (takmir). Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Main Catur, Cara Menghilangkan Pikiran Negatif Menurut Islam, Bangsa Ya Juj Dan Ma Juj, Ciri Ciri Parfum Beralkohol, Hadits Tentang Amalan Yang Tidak Terputus, Gempa Dalam Islam Visited 304 times, 1 visit(s) today Post Views: 362 QRIS donasi Yufid

Dilarang Nge-charger HP di Masjid?

Hukum Nge-charger HP di Masjid Tanya ustadz, saya sering mendapati jamaah ngecas hape dimasjid waktu istirahat. Apakah boleh ngecas HP di masjid? Terima kasih Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Abdullah bin Mughaffal Radhiyallahu ‘anhu, beliau bercerita, أَصَبْتُ جِرَابًا مِنْ شَحْمٍ يَوْمَ خَيْبَرَ قَالَ فَالْتَزَمْتُهُ فَقُلْتُ لَا أُعْطِي الْيَوْمَ أَحَدًا مِنْ هَذَا شَيْئًا قَالَ فَالْتَفَتُّ فَإِذَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَبَسِّمًا Ketika perang Khaibar saya menemukan lemak satu wadah, lalu akupun menyimpannya dan aku berkata, “Saya tidak akan memberikan ini kepada siapapun.” Lalu aku menoleh, ternyata ada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatku sambil tersenyum. (HR. Muslim 1772). Dalam riwayat lain, dari Ibnu Umar pernah bercerita, كُنَّا نُصِيبُ فِي مَغَازِينَا الْعَسَلَ وَالْعِنَبَ فَنَأْكُلُهُ وَلَا نَرْفَعُهُ Ketika di medan perang, kami mendapatkan madu dan anggur, lalu kami mengkonsumsinya tanpa melaporkannya. (HR. Bukhari 3154) Ketika membawakan hadis ini, Bukhari membuat judul Bab: ما يصيب من الطعام في أرض الحرب “Makanan yang didapatkan di medan perang.” Aturan yang berlaku dalam fiqh jihad, harta apapun yang didapatkan pasukan, tidak boleh dimanfaatkan secara pribadi sebelum izin ke pemimpin. Karena harta ini milik umum, seperlimanya untuk kemaslahatan umat dan sisanya harus dibagi ke seluruh pasukan. Namun bolehkah hal-hal kecil, seperti makanan, dimanfaatkan pasukan sebelum dibagi? Al-Hafidz al-Aini – rahimahullah – dalam syarh Shahih Bukhari menjelaskan, هذا باب في بيان حكم ما يصيب المجاهد من الطعام في دار الحرب هل يؤخذ منه الخمس أو هل يباح أكله للغزاة؟ وفيه خلاف، فعند الجمهور: لا بأس بأكل الطعام في دار الحرب بغير إذن الإمام ما داموا فيها فيأكلون منه قدر حاجتهم Bab ini berisi penjelasan tentang hukum makanan yang didapatkan mujahid di medan jihad, apakah harus dikeluarkan seperlimanya atau boleh langsung dimakan para peserta perang? Ulama berbeda pendapat. Menurut jumhur ulama, ‘Tidak masalah langsung mengkonsumsi makanan di medan perang, tanpa harus izin panglima, selama mereka berada di medan perang. Mereka makan sesuai kebutuhan mereka.’ Lalu beliau melanjutkan pendapat yang lain, وقال الزهري: لا يأخذ شيئا من الطعام وغيره إلا بإذن الإمام، وقال سليمان بن موسى: يأخذ إلا أن ينهى الإمام Menurut az-Zuhri, “Tidak boleh mengambil makanan atau yang lainnya tanpa seizin dari pemimpin.” Sementara Sulaiman bin Musa mengatakan, “Boleh mengambil, selama tidak dilarang pemimpin.” (Umdatul Qari, 15/76). Listrik di Masjid Listrik di masjid, yang mendanai adalah jamaah. Peruntukan dana itu untuk kemaslahatan masjid. Posisi takmir sebagai pelaksana. Bagaimana jika ada jamaah yang memanfaatkan sebagian? Seperti nge-charger hp di masjid? Syaikh Dr. al-Fauzan pernah ditanya tentang hal ini. Jawaban beliau, إذا كان القائمون على المسجد يمنعون من شحن الجوال فلا يجوز ، أما إذا كانوا ما يمنعون فلا مانع ذلك فهو شيء يسير ما يكلف شيء ، لكن إذا كانوا يمنعون فلا تشحنه من المسجد Jika takmir masjid melarang men-charge hp, maka tidak boleh men-charge HP di masjid. Namun jika mereka tidak melarang, maka tidak masalah untuk melakukannya. Karena ini hanya sebentar, tidak membebani. Dan jika mereka melarang, jangan nge-charge HP di masjid. (http://www.al-amen.com/vb/showthread.php?t=14407) Fatwa beliau ini berdasarkan pendapat Sulaiman bin Musa sebagaimana penjelasan yang disebutkan al-Aini di atas. Karena listrik yang digunakan untuk nge-charge hp sangat sedikit, dan itu tidak membebani masjid. Sehingga insyaaAllah tidak masalah. Di masjidil haram, ketika musim i’tikaf, banyak sekali jamaah itikaf yang nge-charge hp. Dan ini dibiarkan oleh lajnah masjid (takmir). Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Main Catur, Cara Menghilangkan Pikiran Negatif Menurut Islam, Bangsa Ya Juj Dan Ma Juj, Ciri Ciri Parfum Beralkohol, Hadits Tentang Amalan Yang Tidak Terputus, Gempa Dalam Islam Visited 304 times, 1 visit(s) today Post Views: 362 QRIS donasi Yufid
Hukum Nge-charger HP di Masjid Tanya ustadz, saya sering mendapati jamaah ngecas hape dimasjid waktu istirahat. Apakah boleh ngecas HP di masjid? Terima kasih Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Abdullah bin Mughaffal Radhiyallahu ‘anhu, beliau bercerita, أَصَبْتُ جِرَابًا مِنْ شَحْمٍ يَوْمَ خَيْبَرَ قَالَ فَالْتَزَمْتُهُ فَقُلْتُ لَا أُعْطِي الْيَوْمَ أَحَدًا مِنْ هَذَا شَيْئًا قَالَ فَالْتَفَتُّ فَإِذَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَبَسِّمًا Ketika perang Khaibar saya menemukan lemak satu wadah, lalu akupun menyimpannya dan aku berkata, “Saya tidak akan memberikan ini kepada siapapun.” Lalu aku menoleh, ternyata ada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatku sambil tersenyum. (HR. Muslim 1772). Dalam riwayat lain, dari Ibnu Umar pernah bercerita, كُنَّا نُصِيبُ فِي مَغَازِينَا الْعَسَلَ وَالْعِنَبَ فَنَأْكُلُهُ وَلَا نَرْفَعُهُ Ketika di medan perang, kami mendapatkan madu dan anggur, lalu kami mengkonsumsinya tanpa melaporkannya. (HR. Bukhari 3154) Ketika membawakan hadis ini, Bukhari membuat judul Bab: ما يصيب من الطعام في أرض الحرب “Makanan yang didapatkan di medan perang.” Aturan yang berlaku dalam fiqh jihad, harta apapun yang didapatkan pasukan, tidak boleh dimanfaatkan secara pribadi sebelum izin ke pemimpin. Karena harta ini milik umum, seperlimanya untuk kemaslahatan umat dan sisanya harus dibagi ke seluruh pasukan. Namun bolehkah hal-hal kecil, seperti makanan, dimanfaatkan pasukan sebelum dibagi? Al-Hafidz al-Aini – rahimahullah – dalam syarh Shahih Bukhari menjelaskan, هذا باب في بيان حكم ما يصيب المجاهد من الطعام في دار الحرب هل يؤخذ منه الخمس أو هل يباح أكله للغزاة؟ وفيه خلاف، فعند الجمهور: لا بأس بأكل الطعام في دار الحرب بغير إذن الإمام ما داموا فيها فيأكلون منه قدر حاجتهم Bab ini berisi penjelasan tentang hukum makanan yang didapatkan mujahid di medan jihad, apakah harus dikeluarkan seperlimanya atau boleh langsung dimakan para peserta perang? Ulama berbeda pendapat. Menurut jumhur ulama, ‘Tidak masalah langsung mengkonsumsi makanan di medan perang, tanpa harus izin panglima, selama mereka berada di medan perang. Mereka makan sesuai kebutuhan mereka.’ Lalu beliau melanjutkan pendapat yang lain, وقال الزهري: لا يأخذ شيئا من الطعام وغيره إلا بإذن الإمام، وقال سليمان بن موسى: يأخذ إلا أن ينهى الإمام Menurut az-Zuhri, “Tidak boleh mengambil makanan atau yang lainnya tanpa seizin dari pemimpin.” Sementara Sulaiman bin Musa mengatakan, “Boleh mengambil, selama tidak dilarang pemimpin.” (Umdatul Qari, 15/76). Listrik di Masjid Listrik di masjid, yang mendanai adalah jamaah. Peruntukan dana itu untuk kemaslahatan masjid. Posisi takmir sebagai pelaksana. Bagaimana jika ada jamaah yang memanfaatkan sebagian? Seperti nge-charger hp di masjid? Syaikh Dr. al-Fauzan pernah ditanya tentang hal ini. Jawaban beliau, إذا كان القائمون على المسجد يمنعون من شحن الجوال فلا يجوز ، أما إذا كانوا ما يمنعون فلا مانع ذلك فهو شيء يسير ما يكلف شيء ، لكن إذا كانوا يمنعون فلا تشحنه من المسجد Jika takmir masjid melarang men-charge hp, maka tidak boleh men-charge HP di masjid. Namun jika mereka tidak melarang, maka tidak masalah untuk melakukannya. Karena ini hanya sebentar, tidak membebani. Dan jika mereka melarang, jangan nge-charge HP di masjid. (http://www.al-amen.com/vb/showthread.php?t=14407) Fatwa beliau ini berdasarkan pendapat Sulaiman bin Musa sebagaimana penjelasan yang disebutkan al-Aini di atas. Karena listrik yang digunakan untuk nge-charge hp sangat sedikit, dan itu tidak membebani masjid. Sehingga insyaaAllah tidak masalah. Di masjidil haram, ketika musim i’tikaf, banyak sekali jamaah itikaf yang nge-charge hp. Dan ini dibiarkan oleh lajnah masjid (takmir). Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Main Catur, Cara Menghilangkan Pikiran Negatif Menurut Islam, Bangsa Ya Juj Dan Ma Juj, Ciri Ciri Parfum Beralkohol, Hadits Tentang Amalan Yang Tidak Terputus, Gempa Dalam Islam Visited 304 times, 1 visit(s) today Post Views: 362 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/345259859&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Hukum Nge-charger HP di Masjid Tanya ustadz, saya sering mendapati jamaah ngecas hape dimasjid waktu istirahat. Apakah boleh ngecas HP di masjid? Terima kasih Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Abdullah bin Mughaffal Radhiyallahu ‘anhu, beliau bercerita, أَصَبْتُ جِرَابًا مِنْ شَحْمٍ يَوْمَ خَيْبَرَ قَالَ فَالْتَزَمْتُهُ فَقُلْتُ لَا أُعْطِي الْيَوْمَ أَحَدًا مِنْ هَذَا شَيْئًا قَالَ فَالْتَفَتُّ فَإِذَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَبَسِّمًا Ketika perang Khaibar saya menemukan lemak satu wadah, lalu akupun menyimpannya dan aku berkata, “Saya tidak akan memberikan ini kepada siapapun.” Lalu aku menoleh, ternyata ada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatku sambil tersenyum. (HR. Muslim 1772). Dalam riwayat lain, dari Ibnu Umar pernah bercerita, كُنَّا نُصِيبُ فِي مَغَازِينَا الْعَسَلَ وَالْعِنَبَ فَنَأْكُلُهُ وَلَا نَرْفَعُهُ Ketika di medan perang, kami mendapatkan madu dan anggur, lalu kami mengkonsumsinya tanpa melaporkannya. (HR. Bukhari 3154) Ketika membawakan hadis ini, Bukhari membuat judul Bab: ما يصيب من الطعام في أرض الحرب “Makanan yang didapatkan di medan perang.” Aturan yang berlaku dalam fiqh jihad, harta apapun yang didapatkan pasukan, tidak boleh dimanfaatkan secara pribadi sebelum izin ke pemimpin. Karena harta ini milik umum, seperlimanya untuk kemaslahatan umat dan sisanya harus dibagi ke seluruh pasukan. Namun bolehkah hal-hal kecil, seperti makanan, dimanfaatkan pasukan sebelum dibagi? Al-Hafidz al-Aini – rahimahullah – dalam syarh Shahih Bukhari menjelaskan, هذا باب في بيان حكم ما يصيب المجاهد من الطعام في دار الحرب هل يؤخذ منه الخمس أو هل يباح أكله للغزاة؟ وفيه خلاف، فعند الجمهور: لا بأس بأكل الطعام في دار الحرب بغير إذن الإمام ما داموا فيها فيأكلون منه قدر حاجتهم Bab ini berisi penjelasan tentang hukum makanan yang didapatkan mujahid di medan jihad, apakah harus dikeluarkan seperlimanya atau boleh langsung dimakan para peserta perang? Ulama berbeda pendapat. Menurut jumhur ulama, ‘Tidak masalah langsung mengkonsumsi makanan di medan perang, tanpa harus izin panglima, selama mereka berada di medan perang. Mereka makan sesuai kebutuhan mereka.’ Lalu beliau melanjutkan pendapat yang lain, وقال الزهري: لا يأخذ شيئا من الطعام وغيره إلا بإذن الإمام، وقال سليمان بن موسى: يأخذ إلا أن ينهى الإمام Menurut az-Zuhri, “Tidak boleh mengambil makanan atau yang lainnya tanpa seizin dari pemimpin.” Sementara Sulaiman bin Musa mengatakan, “Boleh mengambil, selama tidak dilarang pemimpin.” (Umdatul Qari, 15/76). Listrik di Masjid Listrik di masjid, yang mendanai adalah jamaah. Peruntukan dana itu untuk kemaslahatan masjid. Posisi takmir sebagai pelaksana. Bagaimana jika ada jamaah yang memanfaatkan sebagian? Seperti nge-charger hp di masjid? Syaikh Dr. al-Fauzan pernah ditanya tentang hal ini. Jawaban beliau, إذا كان القائمون على المسجد يمنعون من شحن الجوال فلا يجوز ، أما إذا كانوا ما يمنعون فلا مانع ذلك فهو شيء يسير ما يكلف شيء ، لكن إذا كانوا يمنعون فلا تشحنه من المسجد Jika takmir masjid melarang men-charge hp, maka tidak boleh men-charge HP di masjid. Namun jika mereka tidak melarang, maka tidak masalah untuk melakukannya. Karena ini hanya sebentar, tidak membebani. Dan jika mereka melarang, jangan nge-charge HP di masjid. (http://www.al-amen.com/vb/showthread.php?t=14407) Fatwa beliau ini berdasarkan pendapat Sulaiman bin Musa sebagaimana penjelasan yang disebutkan al-Aini di atas. Karena listrik yang digunakan untuk nge-charge hp sangat sedikit, dan itu tidak membebani masjid. Sehingga insyaaAllah tidak masalah. Di masjidil haram, ketika musim i’tikaf, banyak sekali jamaah itikaf yang nge-charge hp. Dan ini dibiarkan oleh lajnah masjid (takmir). Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Main Catur, Cara Menghilangkan Pikiran Negatif Menurut Islam, Bangsa Ya Juj Dan Ma Juj, Ciri Ciri Parfum Beralkohol, Hadits Tentang Amalan Yang Tidak Terputus, Gempa Dalam Islam Visited 304 times, 1 visit(s) today Post Views: 362 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Tanggap Bencana Alam Gunung Agung 2017

Menimbang terus meningkatnya aktivitas gunung Agung di Bali, serta semakin banyaknya warga sekitar gunung yang diungsikan dan membutuhkan bantuan penanganan, Peduli Muslim sejak hari Kamis, 28 September 2017 mulai memberangkatkan relawan untuk membantu menangani pengungsi / warga terdampak aktivitas vulkanik gunung Agung. Di lapangan, tim Peduli Muslim berkoordinasi dengan tim Bali Mengaji yang dari awal mulai merintis pembukaan posko pengungsian di beberapa titik.Di awal program, Peduli Muslim bergerak di titik-titik perkampungan muslim. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan kedepannya akan membuka posko bantuan kemanusiaan di titik-titik lokasi pengungsian yang penduduknya mayoritas dari umat lain.Kami mengajak segenap kaum muslimin untuk berpartisipasi dalam pendonasian program tanggap bencana ini. Donasi dapat disalurkan ke rekening:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta | Kode bank: 009), no: 4444.432.211  a.n. Peduli MuslimAdapun Anda yang ingin membantu dalam hal pendonasian operasional lapangan, dapat disalurkan melalui rekening khusus operasional:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta | Kode bank: 009), no: 0.4444.4322.2 a.n. Peduli Muslim— Catatan: Batas akhir donasi tahap I: 8 Oktober 2017Semoga Allah memudahkan kita untuk menjaga keikhlasan dalam beramal untuk kemaslahatan umat. Dan semoga Allah membalas segenap muhsinin dengan balasan yang lebih baik. Aamiin.🔍 Hadits Tentang Adzan, Ponpes Ibnu Taimiyah Bogor, Gambar Menutup Aurat, Musik Seruling, Obat Segala Penyakit Dalam Islam

Tanggap Bencana Alam Gunung Agung 2017

Menimbang terus meningkatnya aktivitas gunung Agung di Bali, serta semakin banyaknya warga sekitar gunung yang diungsikan dan membutuhkan bantuan penanganan, Peduli Muslim sejak hari Kamis, 28 September 2017 mulai memberangkatkan relawan untuk membantu menangani pengungsi / warga terdampak aktivitas vulkanik gunung Agung. Di lapangan, tim Peduli Muslim berkoordinasi dengan tim Bali Mengaji yang dari awal mulai merintis pembukaan posko pengungsian di beberapa titik.Di awal program, Peduli Muslim bergerak di titik-titik perkampungan muslim. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan kedepannya akan membuka posko bantuan kemanusiaan di titik-titik lokasi pengungsian yang penduduknya mayoritas dari umat lain.Kami mengajak segenap kaum muslimin untuk berpartisipasi dalam pendonasian program tanggap bencana ini. Donasi dapat disalurkan ke rekening:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta | Kode bank: 009), no: 4444.432.211  a.n. Peduli MuslimAdapun Anda yang ingin membantu dalam hal pendonasian operasional lapangan, dapat disalurkan melalui rekening khusus operasional:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta | Kode bank: 009), no: 0.4444.4322.2 a.n. Peduli Muslim— Catatan: Batas akhir donasi tahap I: 8 Oktober 2017Semoga Allah memudahkan kita untuk menjaga keikhlasan dalam beramal untuk kemaslahatan umat. Dan semoga Allah membalas segenap muhsinin dengan balasan yang lebih baik. Aamiin.🔍 Hadits Tentang Adzan, Ponpes Ibnu Taimiyah Bogor, Gambar Menutup Aurat, Musik Seruling, Obat Segala Penyakit Dalam Islam
Menimbang terus meningkatnya aktivitas gunung Agung di Bali, serta semakin banyaknya warga sekitar gunung yang diungsikan dan membutuhkan bantuan penanganan, Peduli Muslim sejak hari Kamis, 28 September 2017 mulai memberangkatkan relawan untuk membantu menangani pengungsi / warga terdampak aktivitas vulkanik gunung Agung. Di lapangan, tim Peduli Muslim berkoordinasi dengan tim Bali Mengaji yang dari awal mulai merintis pembukaan posko pengungsian di beberapa titik.Di awal program, Peduli Muslim bergerak di titik-titik perkampungan muslim. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan kedepannya akan membuka posko bantuan kemanusiaan di titik-titik lokasi pengungsian yang penduduknya mayoritas dari umat lain.Kami mengajak segenap kaum muslimin untuk berpartisipasi dalam pendonasian program tanggap bencana ini. Donasi dapat disalurkan ke rekening:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta | Kode bank: 009), no: 4444.432.211  a.n. Peduli MuslimAdapun Anda yang ingin membantu dalam hal pendonasian operasional lapangan, dapat disalurkan melalui rekening khusus operasional:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta | Kode bank: 009), no: 0.4444.4322.2 a.n. Peduli Muslim— Catatan: Batas akhir donasi tahap I: 8 Oktober 2017Semoga Allah memudahkan kita untuk menjaga keikhlasan dalam beramal untuk kemaslahatan umat. Dan semoga Allah membalas segenap muhsinin dengan balasan yang lebih baik. Aamiin.🔍 Hadits Tentang Adzan, Ponpes Ibnu Taimiyah Bogor, Gambar Menutup Aurat, Musik Seruling, Obat Segala Penyakit Dalam Islam


Menimbang terus meningkatnya aktivitas gunung Agung di Bali, serta semakin banyaknya warga sekitar gunung yang diungsikan dan membutuhkan bantuan penanganan, Peduli Muslim sejak hari Kamis, 28 September 2017 mulai memberangkatkan relawan untuk membantu menangani pengungsi / warga terdampak aktivitas vulkanik gunung Agung. Di lapangan, tim Peduli Muslim berkoordinasi dengan tim Bali Mengaji yang dari awal mulai merintis pembukaan posko pengungsian di beberapa titik.Di awal program, Peduli Muslim bergerak di titik-titik perkampungan muslim. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan kedepannya akan membuka posko bantuan kemanusiaan di titik-titik lokasi pengungsian yang penduduknya mayoritas dari umat lain.Kami mengajak segenap kaum muslimin untuk berpartisipasi dalam pendonasian program tanggap bencana ini. Donasi dapat disalurkan ke rekening:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta | Kode bank: 009), no: 4444.432.211  a.n. Peduli MuslimAdapun Anda yang ingin membantu dalam hal pendonasian operasional lapangan, dapat disalurkan melalui rekening khusus operasional:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta | Kode bank: 009), no: 0.4444.4322.2 a.n. Peduli Muslim— Catatan: Batas akhir donasi tahap I: 8 Oktober 2017Semoga Allah memudahkan kita untuk menjaga keikhlasan dalam beramal untuk kemaslahatan umat. Dan semoga Allah membalas segenap muhsinin dengan balasan yang lebih baik. Aamiin.<img class="aligncenter size-large wp-image-32688" src="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/10/gunung-agung-donasi-landscape-1024x378.jpg" alt="" width="1024" height="378" srcset="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/10/gunung-agung-donasi-landscape-1024x378.jpg 1024w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/10/gunung-agung-donasi-landscape-300x111.jpg 300w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/10/gunung-agung-donasi-landscape-768x284.jpg 768w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/10/gunung-agung-donasi-landscape.jpg 1280w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" />🔍 Hadits Tentang Adzan, Ponpes Ibnu Taimiyah Bogor, Gambar Menutup Aurat, Musik Seruling, Obat Segala Penyakit Dalam Islam
Prev     Next