Faedah Sirah Nabi: Pelajaran dari Hijrah ke Habasyah #03

Download   Pelajaran selanjutnya tentang Hijrah ke Habasyah adalah kita diperintahkan untuk menjauhi perilaku Jahiliyah.   Ketujuh: Kita hendaknya tidak mengikuti kebiasaan Jahiliyah.   Di dalam kalimat-kalimat yang disampaikan oleh Ja’far bin Abu Thalib terdapat suatu ibrah (pelajaran) bahwa ketika ia menceritakan tentang masyarakat Jahiliyah, ia mengatakan, “Kami tadinya kaum Jahiliyah. Kami menyembah berhala, memakan bangkai, melakukan perzinaan, memutuskan hubungan silaturahim, mengganggu tetangga, yang kuat di antara kami menindas yang lemah.” Apakah Ja’far radhiyallahu ‘anhu ini sedang menceritakan masyarakat Jahiliyah pada masanya ataukah ia membongkar pula keadaan masyarakat pada masa kini yang tak jauh berbeda? Mari kita renungkan kembali perkataan Ja’far bin Abu Thalib tersebut. Niscaya kita akan menemukan korelasi yang tepat dengan keadaan masyarakat kita saat ini. Itulah keadaan masyarakat yang jauh dari agama Allah.   Beberapa Kelakuan Jahiliyah   Pertama: Bayi perempuan di masa Jahiliyah dikubur hidup-hidup   Lihat saja pada masa sebelum Islam ketika ada anak wanita yang lahir, maka orang Arab dahulu merasa tidak suka. Coba lihat bentuk ketidaksukaan mereka sebagaimana disebut dalam ayat berikut ini. وَيَجْعَلُونَ لِلَّهِ الْبَنَاتِ سُبْحَانَهُ وَلَهُمْ مَا يَشْتَهُونَ (57) وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ (58) يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ (59) “Dan mereka menetapkan bagi Allah anak-anak perempuan. Maha Suci Allah, sedang untuk mereka sendiri (mereka tetapkan) apa yang mereka sukai (yaitu anak-anak laki-laki). Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. An-Nahl: 57-59) Orang musyrik menyatakan bahwa para malaikat yang benar-benar terus beribadah pada Allah sebagai anak perempuan Allah. Sedangkan untuk mereka orang musyrik ditetapkan apa yang mereka sukai yaitu anak laki-laki. Orang musyrik benar-benar sangat tidak suka dengan lahirnya anak perempuan. Makanya ketika anak perempuan itu lahir wajah mereka menghitam sebagai tanda bahwa telah mendapatkan musibah. Mereka sangat sedih kala itu. Mereka malu dan menyembunyikan diri dari orang banyak. Ada dua hal yang terjadi pada mereka: Menanggung malu Menguburkan anak perempuan dalam tanah hidup-hidup. Alangkah buruknya apa yang orang musyrik lakukan. Mereka tidak suka pada anak perempuan dan menetapkan apa yang tidak mereka sukai pada Allah Ta’ala. Demikian keterangan dari Syaikh As-Sa’di dalam Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 443. Kata Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim (4:687) orang musyrik menjadikan malaikat sebagai perempuan dan menjadikannya sebagai anak perempuan Allah, lantas mereka menyembah malaikat tadi bersama Allah (berbuat syirik). Ada tiga kekeliruan dari perbuatan orang musyrik tersebut: Menyatakan Allah memiliki anak, padahal Allah tidak memiliki anak. Orang musyrik menyandarkan anak perempuan pada Allah padahal perempuan itu lemah dibanding laki-laki. Anak perempuan sendiri tidaklah mereka sukai pada diri mereka. Demikian nukilan dari Ibnu Katsir. Bukti bahwa anak perempuan itu dikubur hidup-hidup adalah firman Allah Ta’ala, وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ (8) بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ (9) “Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh.” (QS. At-Takwir: 8-9). Mereka orang musyrik kalau mendapati anak perempuan yang lahir, mereka kubur hidup-hidup. Jika selamat dari siksaan seperti itu, maka anak perempuan itu akan hidup dalam keadaan hina. Contohnya diperlakukan dengan tidak menambahkan hak waris. (Lihat Tambihaat ‘ala Ahkam Takhtasshu bi Al-Mu’minaat, hlm. 8)   Kedua: Di masa Jahiliyah tidak ada jatah waris untuk anak perempuan.   Ibnu Katsir menyatakan, orang Jahiliyah menjadikan seluruh jatah waris untuk laki-laki, perempuan tidak mendapatkan jatah sama sekali. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:27) Setelah Islam datang, anak perempuan akhirnya mendapatkan jatah waris. Dalam ayat disebutkan, يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ فَإِنْ كُنَّ نِسَاءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ وَإِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ “Allah mensyari’atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu : bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separuh harta.” (QS. An-Nisa’: 11) Ibnu Katsir menyebutkan alasan kenapa sampai jatah laki-laki dibuat dua kali dari perempuan.Itu karena kebutuhan laki-laki yang begitu besar. Ia mesti menanggung nafkah keluarga, bisa untuk ia berdagang dan mencari kerja, ia mesti menanggung berbagai beban berat. Jadinya wajar kalau jatah laki-laki dua kali dari perempuan. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:27)   Ketiga: Di masa Jahiliyah, memiliki istri tidak dibatasi.   Di masa Jahiliyah sebelum Islam, memiliki istri itu tidak dibatasi. Buktinya ada dalam hadits berikut ini. عَنْ قَيْسِ بْنِ الْحَارِثِ قَالَ أَسْلَمْتُ وَعِنْدِى ثَمَانِ نِسْوَةٍ فَأَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقُلْتُ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ اخْتَرْ مِنْهُنَّ أَرْبَعًا Dari Qois bin Al-Harits, ia berkata, “Ketika aku masuk Islam, aku memiliki delapan istri. Aku pun mengatakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal tersebut, lalu beliau bersabda: Pilihlah empat saja dari kedelapan istrimu tersebut.” (HR. Ibnu Majah, no. 1952; Abu Daud, no. 2241. Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini). عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ غَيْلاَنَ بْنَ سَلَمَةَ الثَّقَفِىَّ أَسْلَمَ وَلَهُ عَشْرُ نِسْوَةٍ فِى الْجَاهِلِيَّةِ فَأَسْلَمْنَ مَعَهُ فَأَمَرَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يَتَخَيَّرَ أَرْبَعًا مِنْهُنَّ Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Ghaylan bin Salamah Ats-Tsaqofiy baru masuk Islam dan ia memiliki sepuluh istri di masa Jahiliyyah. Istri-istrinya tadi masuk Islam bersamanya, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar ia memilih empat saja dari istri-istrinya. (HR. Tirmidzi, no. 1128. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Keempat: Standar kebenaran pada orang Jahiliyah adalah dilihat dari banyaknya orang.   Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah berkata, “Di antara prinsip jahiliyyah, mereka percaya bahwa standar kebenaran adalah jika banyak yang menganutnya. Itulah yang jadi dalil pembenaran. Sedangkan kebatilan atau sesatnya sesuatu dilihat dari keterasingan dan pengikutnya yang sedikit. Ini lawan dari prinsip yang disebutkan di awal. Padahal prinsip semacam ini bertolak belakang dengan ajaran yang disebutkan dalam Al Quran.” (Syarh Masailil Jahiliyyah, hlm. 38). Padahal Allah Ta’ala menegaskan bahwa yang sesat justru yang banyak. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ “Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (QS. Al-An’am: 116)   Kelima: Orang Jahiliyah senang meramal nasib.   Orang Jahiliyah dahulu ketika ingin pergi safar atau ingin mengadakan hajatan besar seperti pesta nikah, mereka terlebih dahulu mengundi nasib dengan anak panah. Ada tiga anak panah yang disiapkan. Salah satunya bertuliskan ‘silakan lakukan’, satunya lagi bertuliskan ‘jangan lakukan’, satunya lagi tidak bertuliskan apa-apa. Anak panah dengan panjang yang sama tersebut itu dikumpulkan di suatu wadah. Lalu dikeluarkan salah satunya. Jika keluar tulisan ‘silakan lakukan’, maka perkara itu akan dikerjakan. Namun jika tertulis ‘jangan lakukan’, maka perkara tersebut tidak akan dilakukan. Jika keluar yang tidak bertuliskan apa-apa, undian nasib tadi akan diulang. Perkara yang dilakukan di atas, itulah yang dilarang dalam ayat berikut, حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan.” (QS. Al-Maidah: 3)   Keenam: Orang Jahiliyah tidak mau taat kepada pemimpin.   Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, (( مَنْ خَلَعَ يَداً مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ حُجَّةَ لَهُ ، وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ في عُنُقِهِ بَيْعَةٌ ، مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً )) رواه مسلم. وفي رواية لَهُ : (( وَمَنْ مَاتَ وَهُوَ مُفَارِقٌ لِلجَمَاعَةِ ، فَإنَّهُ يَمُوتُ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً)) . “Barangsiapa melepaskan tangan dari ketaatan pada penguasa, maka ia akan bertemu dengan Allah pada hari kiamat dalam ia tidak punya argumen apa-apa untuk membelanya. Barangsiapa yang mati dan di lehernya tidak ada bai’at, maka ia mati seperti keadaan orang jahiliyah.” (HR. Muslim no. 1851). Dalam riwayat lain dari Imam Muslim disebutkan, “Siapa yang mati dan ia berpisah dari jama’ah, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliyah.” Mati jahiliyah yang dimaksud adalah mati dalam keadaan sesat dan salah jalan sebagaimana keadaan orang-orang jahiliyah karena dahulu mereka tidak mau taat pada pemimpin bahkan mereka menilai ‘aib jika mesti taat seperti itu. Namun bukanlah yang dimaksud mati jahiliyah adalah mati kafir sebagaimana sangkaan sebagian golongan yang keliru dan salah paham.   Semoga Allah beri taufik dan hidayah. Bahasan pelajaran dari Hijrah ke Habasyah insya-Allah masih berlanjut.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:655. Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Syarh Masail Al-Jahiliyyah.Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan. Penerbit Darul Bashiroh. Taisir Al-Karim Ar-Rahman (Tafsir As-Sa’di).Cetakan pertama, tahun 1423 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim.Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tambihaat ‘ala Ahkam Takhtasshu bi Al-Mu’minaat. Cetakan kelima, tahun 1429 H. Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan. Penerbit Ar-Riasah Al-‘Ammah li Al-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta’. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi jahiliyah sirah nabi

Faedah Sirah Nabi: Pelajaran dari Hijrah ke Habasyah #03

Download   Pelajaran selanjutnya tentang Hijrah ke Habasyah adalah kita diperintahkan untuk menjauhi perilaku Jahiliyah.   Ketujuh: Kita hendaknya tidak mengikuti kebiasaan Jahiliyah.   Di dalam kalimat-kalimat yang disampaikan oleh Ja’far bin Abu Thalib terdapat suatu ibrah (pelajaran) bahwa ketika ia menceritakan tentang masyarakat Jahiliyah, ia mengatakan, “Kami tadinya kaum Jahiliyah. Kami menyembah berhala, memakan bangkai, melakukan perzinaan, memutuskan hubungan silaturahim, mengganggu tetangga, yang kuat di antara kami menindas yang lemah.” Apakah Ja’far radhiyallahu ‘anhu ini sedang menceritakan masyarakat Jahiliyah pada masanya ataukah ia membongkar pula keadaan masyarakat pada masa kini yang tak jauh berbeda? Mari kita renungkan kembali perkataan Ja’far bin Abu Thalib tersebut. Niscaya kita akan menemukan korelasi yang tepat dengan keadaan masyarakat kita saat ini. Itulah keadaan masyarakat yang jauh dari agama Allah.   Beberapa Kelakuan Jahiliyah   Pertama: Bayi perempuan di masa Jahiliyah dikubur hidup-hidup   Lihat saja pada masa sebelum Islam ketika ada anak wanita yang lahir, maka orang Arab dahulu merasa tidak suka. Coba lihat bentuk ketidaksukaan mereka sebagaimana disebut dalam ayat berikut ini. وَيَجْعَلُونَ لِلَّهِ الْبَنَاتِ سُبْحَانَهُ وَلَهُمْ مَا يَشْتَهُونَ (57) وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ (58) يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ (59) “Dan mereka menetapkan bagi Allah anak-anak perempuan. Maha Suci Allah, sedang untuk mereka sendiri (mereka tetapkan) apa yang mereka sukai (yaitu anak-anak laki-laki). Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. An-Nahl: 57-59) Orang musyrik menyatakan bahwa para malaikat yang benar-benar terus beribadah pada Allah sebagai anak perempuan Allah. Sedangkan untuk mereka orang musyrik ditetapkan apa yang mereka sukai yaitu anak laki-laki. Orang musyrik benar-benar sangat tidak suka dengan lahirnya anak perempuan. Makanya ketika anak perempuan itu lahir wajah mereka menghitam sebagai tanda bahwa telah mendapatkan musibah. Mereka sangat sedih kala itu. Mereka malu dan menyembunyikan diri dari orang banyak. Ada dua hal yang terjadi pada mereka: Menanggung malu Menguburkan anak perempuan dalam tanah hidup-hidup. Alangkah buruknya apa yang orang musyrik lakukan. Mereka tidak suka pada anak perempuan dan menetapkan apa yang tidak mereka sukai pada Allah Ta’ala. Demikian keterangan dari Syaikh As-Sa’di dalam Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 443. Kata Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim (4:687) orang musyrik menjadikan malaikat sebagai perempuan dan menjadikannya sebagai anak perempuan Allah, lantas mereka menyembah malaikat tadi bersama Allah (berbuat syirik). Ada tiga kekeliruan dari perbuatan orang musyrik tersebut: Menyatakan Allah memiliki anak, padahal Allah tidak memiliki anak. Orang musyrik menyandarkan anak perempuan pada Allah padahal perempuan itu lemah dibanding laki-laki. Anak perempuan sendiri tidaklah mereka sukai pada diri mereka. Demikian nukilan dari Ibnu Katsir. Bukti bahwa anak perempuan itu dikubur hidup-hidup adalah firman Allah Ta’ala, وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ (8) بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ (9) “Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh.” (QS. At-Takwir: 8-9). Mereka orang musyrik kalau mendapati anak perempuan yang lahir, mereka kubur hidup-hidup. Jika selamat dari siksaan seperti itu, maka anak perempuan itu akan hidup dalam keadaan hina. Contohnya diperlakukan dengan tidak menambahkan hak waris. (Lihat Tambihaat ‘ala Ahkam Takhtasshu bi Al-Mu’minaat, hlm. 8)   Kedua: Di masa Jahiliyah tidak ada jatah waris untuk anak perempuan.   Ibnu Katsir menyatakan, orang Jahiliyah menjadikan seluruh jatah waris untuk laki-laki, perempuan tidak mendapatkan jatah sama sekali. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:27) Setelah Islam datang, anak perempuan akhirnya mendapatkan jatah waris. Dalam ayat disebutkan, يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ فَإِنْ كُنَّ نِسَاءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ وَإِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ “Allah mensyari’atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu : bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separuh harta.” (QS. An-Nisa’: 11) Ibnu Katsir menyebutkan alasan kenapa sampai jatah laki-laki dibuat dua kali dari perempuan.Itu karena kebutuhan laki-laki yang begitu besar. Ia mesti menanggung nafkah keluarga, bisa untuk ia berdagang dan mencari kerja, ia mesti menanggung berbagai beban berat. Jadinya wajar kalau jatah laki-laki dua kali dari perempuan. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:27)   Ketiga: Di masa Jahiliyah, memiliki istri tidak dibatasi.   Di masa Jahiliyah sebelum Islam, memiliki istri itu tidak dibatasi. Buktinya ada dalam hadits berikut ini. عَنْ قَيْسِ بْنِ الْحَارِثِ قَالَ أَسْلَمْتُ وَعِنْدِى ثَمَانِ نِسْوَةٍ فَأَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقُلْتُ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ اخْتَرْ مِنْهُنَّ أَرْبَعًا Dari Qois bin Al-Harits, ia berkata, “Ketika aku masuk Islam, aku memiliki delapan istri. Aku pun mengatakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal tersebut, lalu beliau bersabda: Pilihlah empat saja dari kedelapan istrimu tersebut.” (HR. Ibnu Majah, no. 1952; Abu Daud, no. 2241. Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini). عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ غَيْلاَنَ بْنَ سَلَمَةَ الثَّقَفِىَّ أَسْلَمَ وَلَهُ عَشْرُ نِسْوَةٍ فِى الْجَاهِلِيَّةِ فَأَسْلَمْنَ مَعَهُ فَأَمَرَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يَتَخَيَّرَ أَرْبَعًا مِنْهُنَّ Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Ghaylan bin Salamah Ats-Tsaqofiy baru masuk Islam dan ia memiliki sepuluh istri di masa Jahiliyyah. Istri-istrinya tadi masuk Islam bersamanya, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar ia memilih empat saja dari istri-istrinya. (HR. Tirmidzi, no. 1128. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Keempat: Standar kebenaran pada orang Jahiliyah adalah dilihat dari banyaknya orang.   Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah berkata, “Di antara prinsip jahiliyyah, mereka percaya bahwa standar kebenaran adalah jika banyak yang menganutnya. Itulah yang jadi dalil pembenaran. Sedangkan kebatilan atau sesatnya sesuatu dilihat dari keterasingan dan pengikutnya yang sedikit. Ini lawan dari prinsip yang disebutkan di awal. Padahal prinsip semacam ini bertolak belakang dengan ajaran yang disebutkan dalam Al Quran.” (Syarh Masailil Jahiliyyah, hlm. 38). Padahal Allah Ta’ala menegaskan bahwa yang sesat justru yang banyak. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ “Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (QS. Al-An’am: 116)   Kelima: Orang Jahiliyah senang meramal nasib.   Orang Jahiliyah dahulu ketika ingin pergi safar atau ingin mengadakan hajatan besar seperti pesta nikah, mereka terlebih dahulu mengundi nasib dengan anak panah. Ada tiga anak panah yang disiapkan. Salah satunya bertuliskan ‘silakan lakukan’, satunya lagi bertuliskan ‘jangan lakukan’, satunya lagi tidak bertuliskan apa-apa. Anak panah dengan panjang yang sama tersebut itu dikumpulkan di suatu wadah. Lalu dikeluarkan salah satunya. Jika keluar tulisan ‘silakan lakukan’, maka perkara itu akan dikerjakan. Namun jika tertulis ‘jangan lakukan’, maka perkara tersebut tidak akan dilakukan. Jika keluar yang tidak bertuliskan apa-apa, undian nasib tadi akan diulang. Perkara yang dilakukan di atas, itulah yang dilarang dalam ayat berikut, حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan.” (QS. Al-Maidah: 3)   Keenam: Orang Jahiliyah tidak mau taat kepada pemimpin.   Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, (( مَنْ خَلَعَ يَداً مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ حُجَّةَ لَهُ ، وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ في عُنُقِهِ بَيْعَةٌ ، مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً )) رواه مسلم. وفي رواية لَهُ : (( وَمَنْ مَاتَ وَهُوَ مُفَارِقٌ لِلجَمَاعَةِ ، فَإنَّهُ يَمُوتُ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً)) . “Barangsiapa melepaskan tangan dari ketaatan pada penguasa, maka ia akan bertemu dengan Allah pada hari kiamat dalam ia tidak punya argumen apa-apa untuk membelanya. Barangsiapa yang mati dan di lehernya tidak ada bai’at, maka ia mati seperti keadaan orang jahiliyah.” (HR. Muslim no. 1851). Dalam riwayat lain dari Imam Muslim disebutkan, “Siapa yang mati dan ia berpisah dari jama’ah, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliyah.” Mati jahiliyah yang dimaksud adalah mati dalam keadaan sesat dan salah jalan sebagaimana keadaan orang-orang jahiliyah karena dahulu mereka tidak mau taat pada pemimpin bahkan mereka menilai ‘aib jika mesti taat seperti itu. Namun bukanlah yang dimaksud mati jahiliyah adalah mati kafir sebagaimana sangkaan sebagian golongan yang keliru dan salah paham.   Semoga Allah beri taufik dan hidayah. Bahasan pelajaran dari Hijrah ke Habasyah insya-Allah masih berlanjut.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:655. Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Syarh Masail Al-Jahiliyyah.Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan. Penerbit Darul Bashiroh. Taisir Al-Karim Ar-Rahman (Tafsir As-Sa’di).Cetakan pertama, tahun 1423 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim.Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tambihaat ‘ala Ahkam Takhtasshu bi Al-Mu’minaat. Cetakan kelima, tahun 1429 H. Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan. Penerbit Ar-Riasah Al-‘Ammah li Al-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta’. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi jahiliyah sirah nabi
Download   Pelajaran selanjutnya tentang Hijrah ke Habasyah adalah kita diperintahkan untuk menjauhi perilaku Jahiliyah.   Ketujuh: Kita hendaknya tidak mengikuti kebiasaan Jahiliyah.   Di dalam kalimat-kalimat yang disampaikan oleh Ja’far bin Abu Thalib terdapat suatu ibrah (pelajaran) bahwa ketika ia menceritakan tentang masyarakat Jahiliyah, ia mengatakan, “Kami tadinya kaum Jahiliyah. Kami menyembah berhala, memakan bangkai, melakukan perzinaan, memutuskan hubungan silaturahim, mengganggu tetangga, yang kuat di antara kami menindas yang lemah.” Apakah Ja’far radhiyallahu ‘anhu ini sedang menceritakan masyarakat Jahiliyah pada masanya ataukah ia membongkar pula keadaan masyarakat pada masa kini yang tak jauh berbeda? Mari kita renungkan kembali perkataan Ja’far bin Abu Thalib tersebut. Niscaya kita akan menemukan korelasi yang tepat dengan keadaan masyarakat kita saat ini. Itulah keadaan masyarakat yang jauh dari agama Allah.   Beberapa Kelakuan Jahiliyah   Pertama: Bayi perempuan di masa Jahiliyah dikubur hidup-hidup   Lihat saja pada masa sebelum Islam ketika ada anak wanita yang lahir, maka orang Arab dahulu merasa tidak suka. Coba lihat bentuk ketidaksukaan mereka sebagaimana disebut dalam ayat berikut ini. وَيَجْعَلُونَ لِلَّهِ الْبَنَاتِ سُبْحَانَهُ وَلَهُمْ مَا يَشْتَهُونَ (57) وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ (58) يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ (59) “Dan mereka menetapkan bagi Allah anak-anak perempuan. Maha Suci Allah, sedang untuk mereka sendiri (mereka tetapkan) apa yang mereka sukai (yaitu anak-anak laki-laki). Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. An-Nahl: 57-59) Orang musyrik menyatakan bahwa para malaikat yang benar-benar terus beribadah pada Allah sebagai anak perempuan Allah. Sedangkan untuk mereka orang musyrik ditetapkan apa yang mereka sukai yaitu anak laki-laki. Orang musyrik benar-benar sangat tidak suka dengan lahirnya anak perempuan. Makanya ketika anak perempuan itu lahir wajah mereka menghitam sebagai tanda bahwa telah mendapatkan musibah. Mereka sangat sedih kala itu. Mereka malu dan menyembunyikan diri dari orang banyak. Ada dua hal yang terjadi pada mereka: Menanggung malu Menguburkan anak perempuan dalam tanah hidup-hidup. Alangkah buruknya apa yang orang musyrik lakukan. Mereka tidak suka pada anak perempuan dan menetapkan apa yang tidak mereka sukai pada Allah Ta’ala. Demikian keterangan dari Syaikh As-Sa’di dalam Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 443. Kata Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim (4:687) orang musyrik menjadikan malaikat sebagai perempuan dan menjadikannya sebagai anak perempuan Allah, lantas mereka menyembah malaikat tadi bersama Allah (berbuat syirik). Ada tiga kekeliruan dari perbuatan orang musyrik tersebut: Menyatakan Allah memiliki anak, padahal Allah tidak memiliki anak. Orang musyrik menyandarkan anak perempuan pada Allah padahal perempuan itu lemah dibanding laki-laki. Anak perempuan sendiri tidaklah mereka sukai pada diri mereka. Demikian nukilan dari Ibnu Katsir. Bukti bahwa anak perempuan itu dikubur hidup-hidup adalah firman Allah Ta’ala, وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ (8) بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ (9) “Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh.” (QS. At-Takwir: 8-9). Mereka orang musyrik kalau mendapati anak perempuan yang lahir, mereka kubur hidup-hidup. Jika selamat dari siksaan seperti itu, maka anak perempuan itu akan hidup dalam keadaan hina. Contohnya diperlakukan dengan tidak menambahkan hak waris. (Lihat Tambihaat ‘ala Ahkam Takhtasshu bi Al-Mu’minaat, hlm. 8)   Kedua: Di masa Jahiliyah tidak ada jatah waris untuk anak perempuan.   Ibnu Katsir menyatakan, orang Jahiliyah menjadikan seluruh jatah waris untuk laki-laki, perempuan tidak mendapatkan jatah sama sekali. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:27) Setelah Islam datang, anak perempuan akhirnya mendapatkan jatah waris. Dalam ayat disebutkan, يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ فَإِنْ كُنَّ نِسَاءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ وَإِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ “Allah mensyari’atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu : bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separuh harta.” (QS. An-Nisa’: 11) Ibnu Katsir menyebutkan alasan kenapa sampai jatah laki-laki dibuat dua kali dari perempuan.Itu karena kebutuhan laki-laki yang begitu besar. Ia mesti menanggung nafkah keluarga, bisa untuk ia berdagang dan mencari kerja, ia mesti menanggung berbagai beban berat. Jadinya wajar kalau jatah laki-laki dua kali dari perempuan. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:27)   Ketiga: Di masa Jahiliyah, memiliki istri tidak dibatasi.   Di masa Jahiliyah sebelum Islam, memiliki istri itu tidak dibatasi. Buktinya ada dalam hadits berikut ini. عَنْ قَيْسِ بْنِ الْحَارِثِ قَالَ أَسْلَمْتُ وَعِنْدِى ثَمَانِ نِسْوَةٍ فَأَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقُلْتُ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ اخْتَرْ مِنْهُنَّ أَرْبَعًا Dari Qois bin Al-Harits, ia berkata, “Ketika aku masuk Islam, aku memiliki delapan istri. Aku pun mengatakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal tersebut, lalu beliau bersabda: Pilihlah empat saja dari kedelapan istrimu tersebut.” (HR. Ibnu Majah, no. 1952; Abu Daud, no. 2241. Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini). عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ غَيْلاَنَ بْنَ سَلَمَةَ الثَّقَفِىَّ أَسْلَمَ وَلَهُ عَشْرُ نِسْوَةٍ فِى الْجَاهِلِيَّةِ فَأَسْلَمْنَ مَعَهُ فَأَمَرَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يَتَخَيَّرَ أَرْبَعًا مِنْهُنَّ Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Ghaylan bin Salamah Ats-Tsaqofiy baru masuk Islam dan ia memiliki sepuluh istri di masa Jahiliyyah. Istri-istrinya tadi masuk Islam bersamanya, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar ia memilih empat saja dari istri-istrinya. (HR. Tirmidzi, no. 1128. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Keempat: Standar kebenaran pada orang Jahiliyah adalah dilihat dari banyaknya orang.   Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah berkata, “Di antara prinsip jahiliyyah, mereka percaya bahwa standar kebenaran adalah jika banyak yang menganutnya. Itulah yang jadi dalil pembenaran. Sedangkan kebatilan atau sesatnya sesuatu dilihat dari keterasingan dan pengikutnya yang sedikit. Ini lawan dari prinsip yang disebutkan di awal. Padahal prinsip semacam ini bertolak belakang dengan ajaran yang disebutkan dalam Al Quran.” (Syarh Masailil Jahiliyyah, hlm. 38). Padahal Allah Ta’ala menegaskan bahwa yang sesat justru yang banyak. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ “Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (QS. Al-An’am: 116)   Kelima: Orang Jahiliyah senang meramal nasib.   Orang Jahiliyah dahulu ketika ingin pergi safar atau ingin mengadakan hajatan besar seperti pesta nikah, mereka terlebih dahulu mengundi nasib dengan anak panah. Ada tiga anak panah yang disiapkan. Salah satunya bertuliskan ‘silakan lakukan’, satunya lagi bertuliskan ‘jangan lakukan’, satunya lagi tidak bertuliskan apa-apa. Anak panah dengan panjang yang sama tersebut itu dikumpulkan di suatu wadah. Lalu dikeluarkan salah satunya. Jika keluar tulisan ‘silakan lakukan’, maka perkara itu akan dikerjakan. Namun jika tertulis ‘jangan lakukan’, maka perkara tersebut tidak akan dilakukan. Jika keluar yang tidak bertuliskan apa-apa, undian nasib tadi akan diulang. Perkara yang dilakukan di atas, itulah yang dilarang dalam ayat berikut, حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan.” (QS. Al-Maidah: 3)   Keenam: Orang Jahiliyah tidak mau taat kepada pemimpin.   Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, (( مَنْ خَلَعَ يَداً مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ حُجَّةَ لَهُ ، وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ في عُنُقِهِ بَيْعَةٌ ، مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً )) رواه مسلم. وفي رواية لَهُ : (( وَمَنْ مَاتَ وَهُوَ مُفَارِقٌ لِلجَمَاعَةِ ، فَإنَّهُ يَمُوتُ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً)) . “Barangsiapa melepaskan tangan dari ketaatan pada penguasa, maka ia akan bertemu dengan Allah pada hari kiamat dalam ia tidak punya argumen apa-apa untuk membelanya. Barangsiapa yang mati dan di lehernya tidak ada bai’at, maka ia mati seperti keadaan orang jahiliyah.” (HR. Muslim no. 1851). Dalam riwayat lain dari Imam Muslim disebutkan, “Siapa yang mati dan ia berpisah dari jama’ah, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliyah.” Mati jahiliyah yang dimaksud adalah mati dalam keadaan sesat dan salah jalan sebagaimana keadaan orang-orang jahiliyah karena dahulu mereka tidak mau taat pada pemimpin bahkan mereka menilai ‘aib jika mesti taat seperti itu. Namun bukanlah yang dimaksud mati jahiliyah adalah mati kafir sebagaimana sangkaan sebagian golongan yang keliru dan salah paham.   Semoga Allah beri taufik dan hidayah. Bahasan pelajaran dari Hijrah ke Habasyah insya-Allah masih berlanjut.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:655. Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Syarh Masail Al-Jahiliyyah.Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan. Penerbit Darul Bashiroh. Taisir Al-Karim Ar-Rahman (Tafsir As-Sa’di).Cetakan pertama, tahun 1423 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim.Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tambihaat ‘ala Ahkam Takhtasshu bi Al-Mu’minaat. Cetakan kelima, tahun 1429 H. Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan. Penerbit Ar-Riasah Al-‘Ammah li Al-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta’. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi jahiliyah sirah nabi


Download   Pelajaran selanjutnya tentang Hijrah ke Habasyah adalah kita diperintahkan untuk menjauhi perilaku Jahiliyah.   Ketujuh: Kita hendaknya tidak mengikuti kebiasaan Jahiliyah.   Di dalam kalimat-kalimat yang disampaikan oleh Ja’far bin Abu Thalib terdapat suatu ibrah (pelajaran) bahwa ketika ia menceritakan tentang masyarakat Jahiliyah, ia mengatakan, “Kami tadinya kaum Jahiliyah. Kami menyembah berhala, memakan bangkai, melakukan perzinaan, memutuskan hubungan silaturahim, mengganggu tetangga, yang kuat di antara kami menindas yang lemah.” Apakah Ja’far radhiyallahu ‘anhu ini sedang menceritakan masyarakat Jahiliyah pada masanya ataukah ia membongkar pula keadaan masyarakat pada masa kini yang tak jauh berbeda? Mari kita renungkan kembali perkataan Ja’far bin Abu Thalib tersebut. Niscaya kita akan menemukan korelasi yang tepat dengan keadaan masyarakat kita saat ini. Itulah keadaan masyarakat yang jauh dari agama Allah.   Beberapa Kelakuan Jahiliyah   Pertama: Bayi perempuan di masa Jahiliyah dikubur hidup-hidup   Lihat saja pada masa sebelum Islam ketika ada anak wanita yang lahir, maka orang Arab dahulu merasa tidak suka. Coba lihat bentuk ketidaksukaan mereka sebagaimana disebut dalam ayat berikut ini. وَيَجْعَلُونَ لِلَّهِ الْبَنَاتِ سُبْحَانَهُ وَلَهُمْ مَا يَشْتَهُونَ (57) وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ (58) يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ (59) “Dan mereka menetapkan bagi Allah anak-anak perempuan. Maha Suci Allah, sedang untuk mereka sendiri (mereka tetapkan) apa yang mereka sukai (yaitu anak-anak laki-laki). Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. An-Nahl: 57-59) Orang musyrik menyatakan bahwa para malaikat yang benar-benar terus beribadah pada Allah sebagai anak perempuan Allah. Sedangkan untuk mereka orang musyrik ditetapkan apa yang mereka sukai yaitu anak laki-laki. Orang musyrik benar-benar sangat tidak suka dengan lahirnya anak perempuan. Makanya ketika anak perempuan itu lahir wajah mereka menghitam sebagai tanda bahwa telah mendapatkan musibah. Mereka sangat sedih kala itu. Mereka malu dan menyembunyikan diri dari orang banyak. Ada dua hal yang terjadi pada mereka: Menanggung malu Menguburkan anak perempuan dalam tanah hidup-hidup. Alangkah buruknya apa yang orang musyrik lakukan. Mereka tidak suka pada anak perempuan dan menetapkan apa yang tidak mereka sukai pada Allah Ta’ala. Demikian keterangan dari Syaikh As-Sa’di dalam Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 443. Kata Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim (4:687) orang musyrik menjadikan malaikat sebagai perempuan dan menjadikannya sebagai anak perempuan Allah, lantas mereka menyembah malaikat tadi bersama Allah (berbuat syirik). Ada tiga kekeliruan dari perbuatan orang musyrik tersebut: Menyatakan Allah memiliki anak, padahal Allah tidak memiliki anak. Orang musyrik menyandarkan anak perempuan pada Allah padahal perempuan itu lemah dibanding laki-laki. Anak perempuan sendiri tidaklah mereka sukai pada diri mereka. Demikian nukilan dari Ibnu Katsir. Bukti bahwa anak perempuan itu dikubur hidup-hidup adalah firman Allah Ta’ala, وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ (8) بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ (9) “Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh.” (QS. At-Takwir: 8-9). Mereka orang musyrik kalau mendapati anak perempuan yang lahir, mereka kubur hidup-hidup. Jika selamat dari siksaan seperti itu, maka anak perempuan itu akan hidup dalam keadaan hina. Contohnya diperlakukan dengan tidak menambahkan hak waris. (Lihat Tambihaat ‘ala Ahkam Takhtasshu bi Al-Mu’minaat, hlm. 8)   Kedua: Di masa Jahiliyah tidak ada jatah waris untuk anak perempuan.   Ibnu Katsir menyatakan, orang Jahiliyah menjadikan seluruh jatah waris untuk laki-laki, perempuan tidak mendapatkan jatah sama sekali. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:27) Setelah Islam datang, anak perempuan akhirnya mendapatkan jatah waris. Dalam ayat disebutkan, يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ فَإِنْ كُنَّ نِسَاءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ وَإِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ “Allah mensyari’atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu : bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separuh harta.” (QS. An-Nisa’: 11) Ibnu Katsir menyebutkan alasan kenapa sampai jatah laki-laki dibuat dua kali dari perempuan.Itu karena kebutuhan laki-laki yang begitu besar. Ia mesti menanggung nafkah keluarga, bisa untuk ia berdagang dan mencari kerja, ia mesti menanggung berbagai beban berat. Jadinya wajar kalau jatah laki-laki dua kali dari perempuan. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:27)   Ketiga: Di masa Jahiliyah, memiliki istri tidak dibatasi.   Di masa Jahiliyah sebelum Islam, memiliki istri itu tidak dibatasi. Buktinya ada dalam hadits berikut ini. عَنْ قَيْسِ بْنِ الْحَارِثِ قَالَ أَسْلَمْتُ وَعِنْدِى ثَمَانِ نِسْوَةٍ فَأَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقُلْتُ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ اخْتَرْ مِنْهُنَّ أَرْبَعًا Dari Qois bin Al-Harits, ia berkata, “Ketika aku masuk Islam, aku memiliki delapan istri. Aku pun mengatakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal tersebut, lalu beliau bersabda: Pilihlah empat saja dari kedelapan istrimu tersebut.” (HR. Ibnu Majah, no. 1952; Abu Daud, no. 2241. Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini). عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ غَيْلاَنَ بْنَ سَلَمَةَ الثَّقَفِىَّ أَسْلَمَ وَلَهُ عَشْرُ نِسْوَةٍ فِى الْجَاهِلِيَّةِ فَأَسْلَمْنَ مَعَهُ فَأَمَرَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يَتَخَيَّرَ أَرْبَعًا مِنْهُنَّ Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Ghaylan bin Salamah Ats-Tsaqofiy baru masuk Islam dan ia memiliki sepuluh istri di masa Jahiliyyah. Istri-istrinya tadi masuk Islam bersamanya, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar ia memilih empat saja dari istri-istrinya. (HR. Tirmidzi, no. 1128. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Keempat: Standar kebenaran pada orang Jahiliyah adalah dilihat dari banyaknya orang.   Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah berkata, “Di antara prinsip jahiliyyah, mereka percaya bahwa standar kebenaran adalah jika banyak yang menganutnya. Itulah yang jadi dalil pembenaran. Sedangkan kebatilan atau sesatnya sesuatu dilihat dari keterasingan dan pengikutnya yang sedikit. Ini lawan dari prinsip yang disebutkan di awal. Padahal prinsip semacam ini bertolak belakang dengan ajaran yang disebutkan dalam Al Quran.” (Syarh Masailil Jahiliyyah, hlm. 38). Padahal Allah Ta’ala menegaskan bahwa yang sesat justru yang banyak. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ “Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (QS. Al-An’am: 116)   Kelima: Orang Jahiliyah senang meramal nasib.   Orang Jahiliyah dahulu ketika ingin pergi safar atau ingin mengadakan hajatan besar seperti pesta nikah, mereka terlebih dahulu mengundi nasib dengan anak panah. Ada tiga anak panah yang disiapkan. Salah satunya bertuliskan ‘silakan lakukan’, satunya lagi bertuliskan ‘jangan lakukan’, satunya lagi tidak bertuliskan apa-apa. Anak panah dengan panjang yang sama tersebut itu dikumpulkan di suatu wadah. Lalu dikeluarkan salah satunya. Jika keluar tulisan ‘silakan lakukan’, maka perkara itu akan dikerjakan. Namun jika tertulis ‘jangan lakukan’, maka perkara tersebut tidak akan dilakukan. Jika keluar yang tidak bertuliskan apa-apa, undian nasib tadi akan diulang. Perkara yang dilakukan di atas, itulah yang dilarang dalam ayat berikut, حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan.” (QS. Al-Maidah: 3)   Keenam: Orang Jahiliyah tidak mau taat kepada pemimpin.   Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, (( مَنْ خَلَعَ يَداً مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ حُجَّةَ لَهُ ، وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ في عُنُقِهِ بَيْعَةٌ ، مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً )) رواه مسلم. وفي رواية لَهُ : (( وَمَنْ مَاتَ وَهُوَ مُفَارِقٌ لِلجَمَاعَةِ ، فَإنَّهُ يَمُوتُ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً)) . “Barangsiapa melepaskan tangan dari ketaatan pada penguasa, maka ia akan bertemu dengan Allah pada hari kiamat dalam ia tidak punya argumen apa-apa untuk membelanya. Barangsiapa yang mati dan di lehernya tidak ada bai’at, maka ia mati seperti keadaan orang jahiliyah.” (HR. Muslim no. 1851). Dalam riwayat lain dari Imam Muslim disebutkan, “Siapa yang mati dan ia berpisah dari jama’ah, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliyah.” Mati jahiliyah yang dimaksud adalah mati dalam keadaan sesat dan salah jalan sebagaimana keadaan orang-orang jahiliyah karena dahulu mereka tidak mau taat pada pemimpin bahkan mereka menilai ‘aib jika mesti taat seperti itu. Namun bukanlah yang dimaksud mati jahiliyah adalah mati kafir sebagaimana sangkaan sebagian golongan yang keliru dan salah paham.   Semoga Allah beri taufik dan hidayah. Bahasan pelajaran dari Hijrah ke Habasyah insya-Allah masih berlanjut.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:655. Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Syarh Masail Al-Jahiliyyah.Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan. Penerbit Darul Bashiroh. Taisir Al-Karim Ar-Rahman (Tafsir As-Sa’di).Cetakan pertama, tahun 1423 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim.Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tambihaat ‘ala Ahkam Takhtasshu bi Al-Mu’minaat. Cetakan kelima, tahun 1429 H. Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan. Penerbit Ar-Riasah Al-‘Ammah li Al-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta’. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi jahiliyah sirah nabi

Penjelasan Kitab Tauhid BAB 9 – Tabarruk Kepada Pohon, Bebatuan dll

BAB 9بَابُ مَنْ تَبَرَّكَ بِشَجَرَةٍ أَوْ حَجَرٍ وَنَحْوِهِمَاBARANGSIAPA YANG MENGHARAPKAN BERKAH([1]) DARI PEPOHONAN, BEBATUAN ATAU YANG SEJENISNYAFirman Allah Subhanahu wa Ta’ala :أَفَرَأَيْتُمُ اللَّاتَ وَالْعُزَّىٰ ﴿١٩﴾ وَمَنَاةَ الثَّالِثَةَ الْأُخْرَىٰ ﴿٢٠﴾ أَلَكُمُ الذَّكَرُ وَلَهُ الْأُنثَىٰ ﴿٢١﴾ تِلْكَ إِذًا قِسْمَةٌ ضِيزَىٰ ﴿٢٢﴾ إِنْ هِيَ إِلَّا أَسْمَاءٌ سَمَّيْتُمُوهَا أَنتُمْ وَآبَاؤُكُم مَّا أَنزَلَ اللَّـهُ بِهَا مِن سُلْطَانٍ ۚ إِن يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَمَا تَهْوَى الْأَنفُسُ ۖ وَلَقَدْ جَاءَهُم مِّن رَّبِّهِمُ الْهُدَىٰ“Maka apakah patut kalian (hai orang-orang musyrik) menganggap Al lata dan Al Uzza dan Manat yang ketiga, ([2]). Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki- laki dan untuk Allah (anak) perempuan?([3]) yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil. Itu tidak lain hanyalah nama-nama yang diada-adakan oleh kamu dan bapak-bapak kamu; Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun untuk (menyembah)nya. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaa-sangkaan dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka; padahal sesungguhnya tidak datang kepada mereka petunjuk dari Tuhan mereka.” (QS. An Najm: 19-23).Abi Waqid Al Laitsi menuturkan: “Suatu saat kami keluar bersama Rasulullah menuju Hunain, sedangkan kami dalam keadaan baru saja lepas dari kekafiran (masuk Islam), disaat itu orang-orang musyrik memiliki sepokok pohon bidara yang dikenal dengan Dzatu Anwath, mereka selalu mendatanginya/berdiam dan menggantungkan senjata-senjata perang mereka pada pohon tersebut, di saat kami sedang melewati pohon bidara tersebut, kami berkata: “ya Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzatu anwath sebagaimana mereka memilikinya”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:اللهُ أَكْبَرُ إِنَّهَا السُّنَنُ، قُلْتُمْ وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ كَمَا قَالَتْ بَنُو إِسْرَائِيْلَ لِمُوْسَى- اجْعَل لَّنَا إِلَـٰهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ  لَتَرْكَبُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ“Allahu Akbar, itulah tradisi (orang-orang sebelum kalian) demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, kalian benar-benar telah mengatakan suatu perkataan seperti yang dikatakan oleh Bani Israel kepada Musa: “buatkanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan, Musa menjawab: sungguh kalian adalah kaum yang tidak mengerti (faham)” kalian pasti akan mengikuti tradisi orang-orang sebelum kalian.”(HR. Turmudzi, dan dia menshahihkannya). ([4])Kandungan dalam bab ini:Penjelasan tentang ayat yang terdapat dalam surat An Najm.Mengetahui bentuk permintaan mereka ([5]).Mereka belum melakukan apa yang mereka minta.Mereka melakukan itu semua untuk mendekatkan diri mereka kepada Allah, karena mereka beranggapan bahwa Allah menyukai perbuatan itu.Apabila mereka tidak mengerti hal ini, maka selain mereka lebih tidak mengerti lagi.Mereka memiliki kebaikan-kebaikan dan jaminan maghfirah (untuk diampuni) yang tidak dimiliki oleh orang-orang selain mereka.Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menerima alasan mereka, bahkan menyanggahnya dengan sabdanya: “Allahu Akbar, sungguh itu adalah tradisi orang-orang sebelum kalian dan kalian akan mengikuti mereka”. Beliau bersikap keras terhadap permintaan mereka itu dengan ketiga kalimat ini.Satu hal yang sangat penting adalah pemberitahuan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa permintaan mereka itu persis seperti permintaan Bani Israel kepada nabi Musa: “buatkanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka mempunyai sesembahan-sesembahan …”Pengingkaran terhadap hal tersebut adalah termasuk di antara pengertian لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ yang sebenarnya, yang belum difahami oleh mereka yang baru masuk Islam.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan sumpah dalam menyampaikan petunjuknya, dan beliau tidak berbuat demikian kecuali untuk kemaslahatan.Syirik itu ada yang besar dan ada yang kecil, buktinya mereka tidak dianggap murtad dengan permintaannya itu. ([6])Perkataan mereka:“…sedang kami dalam keadaan baru saja lepas dari kekafiran (masuk islam) …” menunjukan bahwa para sahabat yang lain mengerti bahwa perbuatan mereka termasuk syirik.Diperbolehkan bertakbir ketika merasa terperanjat, atau mendengar sesuatu yang tidak patut diucapkan dalam agama, berlainan dengan pendapat orang yang menganggapnya makruh.Diperintahkan menutup pintu yang menuju kemusyrikan.Dilarang meniru dan melakukan suatu perbuatan yang menyerupai perbuatan orang-orang Jahiliyah. ([7])Boleh marah ketika menyampaikan pelajaran.Kaidah umum, bahwa di antara umat ini ada yang mengikuti tradisi-tradisi umat sebelumnya, berdasarkan Sabda Nabi “itulah tradisi orang orang sebelum kamu … dst”Ini adalah salah satu dari tanda kenabian Nabi Muhammad, karena terjadi sebagaimana yang beliau kabarkan.Celaan Allah yang ditujukan kepada orang Yahudi dan Nasrani, yang terdapat dalam Al qur’an berlaku juga untuk kita.Sudah menjadi ketentuan umum di kalangan para sahabat, bahwa ibadah itu harus berdasarkan perintah Allah [bukan mengikuti keinginan, pikiran atau hawa nafsu sendiri]. Dengan demikian, hadits di atas mengandung suatu isyarat tentang hal-hal yang akan ditanyakan kepada manusia di alam kubur. Adapun “Siapakah Tuhanmu? sudah jelas; sedangkan “Siapakah Nabimu? berdasarkan keterangan masalah-masalah ghaib yang beliau beritakan akan terjadi; dan “Apakah agamamu? berdasarkan pada ucapan mereka: “buatkanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka itu mempunyai sesembahan-sesembahan … dst”Tradisi orang-orang ahli kitab itu tercela seperti tradisinya orang-orang musyrik.Orang yang baru saja pindah dari tradisi-tradisi batil yang sudah menjadi kebiasaan dalam dirinya, tidak bisa dipastikan secara mutlak bahwa dirinya terbebas dari sisa-sisa tradisi tersebut, sebagai buktinya mereka mengatakan: “kami baru saja masuk islam” dan merekapun belum terlepas dari tradis- tradisi kafir, karena kenyataannya mereka meminta dibuatkan Dzatu Anwath sebagaimana yang dipunyai oleh kaum musyrikin.KETERANGAN (FOOTNOTE) :([1]) Tidak diragukan lagi bahwasanya keberkahan adalah perkara yang dicintai dan dicari-cari. Akan tetapi sebagian orang berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam mencarinya, sehingga mencari pada yang bukan sumber keberkahan. Bahkan terjerumus dalam praktik-praktik kesyirikan, dikarenakan kebodohan dan kejahilan.Hal ini menunjukkan pentingnya mengetahui apa saja bentuk-bentuk mencari keberkahan yang disyari’atkan, apa saja yang tidak disyari’atkan dan dilarang, apa saja bentuk mencari keberkahan yang bid’ah, dan apa saja yang merupakan kesyirikan.Sungguh sangat menyedihkan ketika kita mendapati banyak di negeri-negeri kaum muslimin yang tersebar praktik-praktik mencari keberkahan yang tidak disyari’atkan. Apalagi begitu tersebarnya hingga menjadi suatu kebiasaan dan tradisi bahkan dianggap sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah. Begitu banyak kuburan-kuburan yang dijadikan tempat untuk mencari keberkahan, sampai-sampai masyarakat rela bersafar jauh demi menuju kuburan-kuburan tersebut, mereka berdiam di kuburan, mengusap-ngusap kuburan untuk mencari keberkahan, bahkan mengambil sebagian tanah dari kuburan tersebut sebagai obat. Demikian juga meyakini bahwa berdoa dan sholat serta membaca al-Qur’an di kuburan lebih berkah. Karenanya mereka membangun kubah atau bangunan yang tinggi di atas kuburan-kuburan tersebut untuk lebih menyiapkan sarana dan prasarana dalam mencari keberkahan dari kuburan-kuburan tersebut. Hal ini tentu berbahaya dan bisa jadi menjerumuskan sebagian mereka dalam kesyirikan, hingga akhirnya meminta-minta kepada mayat-mayat penghuni kuburan.Sebagian kaum muslimin yang lain mencari keberkahan pada hari-hari yang tidak ada dalilnya yang menunjukkan akan keberkahannya secara khusus. mereka mengadakan perayaan-perayaan khusus pada hari-hari tersebut. Akhirnya merekapun terjerumus dalam berbagai macam praktik bid’ah.Agar mudah memahami permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan mencari barokah, ada beberapa perkara yang harus diketahui :Pertama : Istilah Berkah dalam bahasa Arab kembali kepada dua makna, yaitu bertambah dan menetap.Dikatakan :بَرَكَ الْبَعِيرُ يَبْرُكُ بُرُوكًاOnta “baroka” yaitu Onta menderem/duduk/menetap” (Mu’jam Moqooyiis al-Lughoh 1/227)Dikatakan juga :الْبِرْكَةُ شِبْهُ حَوْضٍ يُحْفَرُ فِي الْأَرْضِAl-Birkah adalah semacam danau yang digali di bumi (Mu’jam Moqooyiis al-Lughoh 1/230) karena airnya yang menetap di danau.Jadi berkah artinya kebaikan yang bertambah/banyak dan menetap.Kedua : Kebaikan (keberkahan) seluruhnya di tangan Allah.Allah berfirman :بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ“Di tangan Engkaulah segala kebaikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS Ali ‘Imron : 26)At-Thobari berkata :{بِيَدِكَ الْخَيْرُ}:  أَيْ كُلُّ ذَلِكَ بِيَدِكَ وَإِلَيْكَ، لَا يَقْدِرُ عَلَى ذَلِكَ أَحَدٌ؛ لِأَنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، دُونَ سَائِرِ خَلْقِكَ، وَدُونَ مَنِ اتَّخَذَهُ الْمُشْرِكُونَ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْأُمِّيِّينَ مِنَ الْعَرَبِ إِلَهًا وَرَبًّا يَعْبُدُونَهُ مِنْ دُونِكَ، كَالْمَسِيحِ وَالْأَنْدَادِ الَّتِي اتَّخَذَهَا الْأُمِّيُّونَ رَبًّا“DitanganMu lah segala kebajikan” yaitu semua kebaikan di tanganMu dan kembali kepadaMu, tidak seorangpun yang menguasainya, karena Engkau maha kuasa atas segala sesuatu, bukan seluruh makhlukMu, bukan juga yang dijadikan sesembahan dan tuhan oleh kaum musyrikin dari kalangan ahlul kitab dan musyrikin Arab seperti Nabi Isa dan sesembahan-sesembahan selainMu” (Tafsir At-Thobari 5/304)Diantara kebaikan adalah kenikmatan, dan terlalu banyak dalil yang menunjukan bahwa kebaikan seluruhnya dari Allah.وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِDan apa saja nikmat yang ada padamu, maka dari Allah-lah (datangnya) (QS An-Nahl : 53)قُلْ إِنَّ الْفَضْلَ بِيَدِ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Sesungguhnya karunia itu di tangan Allah, Allah memberikan karunia-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas karunia-Nya lagi Maha Mengetahui” (QS Ali ‘Imron : 73)Jika seluruh kebaikan, kenikmatan, karunia, dan anugerah di dunia dan di akhirat kepada para hambaNya adalah semuanya dari Allah, maka keberkahan (yaitu tetapnya kebaikan dan banyaknya serta bertambahnya kebaikan tersebut) semuanya juga dari Allah. Karenanya Allah mensifati dirinya dengan تَبَارَكَ yang sifat ini tidak boleh kecuali hanya untuk Allah. Dan diantara makna تَبَارَكَ adalah “datangnya seluruh kebaikan hanya dari Allah”Al-Azhari berkata :وَقَالَ الزَّجاجُ: تَبَارَكَ: تفَاعل منَ البَرَكةِ، كَذَلِك يقولُ أهل اللغةِ. وَنَحْو ذَلِك رُوِيَ عَن ابْن عباسٍ، وَمعنى البَرَكةِ: الكثرةُ فِي كلِّ خيرٍAz-Zajjaaj berkata : تَبَارَكَadalah atas timbangan تفَاعل dari البَرَكةِ al-Barokah, demikianlah yang dikatakan oleh pakar bahasa. Dan yang semakna dengan ini juga diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas. Makna al-Barokah adalah “Banyak dalam segala kebaikan” (Tahdziib Al-Lugoh 10/130)Allah berfirman :قِيلَ يَانُوحُ اهْبِطْ بِسَلَامٍ مِنَّا وَبَرَكَاتٍ عَلَيْكَDifirmankan: “Hai Nuh, turunlah dengan selamat sejahtera dan penuh keberkahan dari Kami atasmu” (QS Huud : 48)قَالُوا أَتَعْجَبِينَ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ رَحْمَتُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ إِنَّهُ حَمِيدٌ مَجِيدٌPara malaikat itu berkata: “Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah? (Itu adalah) rahmat Allah dan keberkatan-Nya, dicurahkan atas kamu, hai ahlulbait! Sesungguhnya Allah Maha Terpuji lagi Maha Pemurah” (QS Huud : 73)Ketiga : Allah memberikan keberkahan pada sebagian makhlukNya yang Ia pilih.Allah berfirman :وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُDan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. (QS Al-Qoshos : 68)Karena Allah esa dalam penciptaan maka Allah juga esa dalam memilih, sehingga Allah menafikan pilihan dari makhlukNya. Hanya Allah yang lebih tahu tentang makhlukNya dan siapa saja diantara makhlukNya yang pantas dipilih oleh Allah (lihat penjelasan Ibnul Qoyyim dalam Zaadul Ma’aad 1/39)Maka makhluk-makhluk yang telah dipilih oleh Allah untuk diberkahi, baik dzat, tempat, ataupun waktu tentu karena makhluk-makhluk tersebut memiliki sifat-sifat khusus yang Allah berikan kepadanya dan tidak terdapat pada makhluk-makhluk yang lainnya. Karena itulah Allah memilih makhluk-makhluk tersebut. (lihat penjelasan Ibnul Qoyyim dalam Zaadul Ma’aad 1/53)Allah memberikan keberkahan kepada para nabiوَبَشَّرْنَاهُ بِإِسْحَاقَ نَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ (112) وَبَارَكْنَا عَلَيْهِ وَعَلَى إِسْحَاقَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِهِمَا مُحْسِنٌ وَظَالِمٌ لِنَفْسِهِ مُبِينٌDan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaq seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh. Kami limpahkan keberkatan atasnya dan atas Ishaq. Dan diantara anak cucunya ada yang berbuat baik dan ada (pula) yang Zalim terhadap dirinya sendiri dengan nyata (QS As-Shooffaat : 112-113)قَالَ إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ آتَانِيَ الْكِتَابَ وَجَعَلَنِي نَبِيًّا (30) وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنْتُBerkata Isa: “Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi, dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada (QS Maryam : 30-31)Demikian juga atas kehendakNya dan hikmahNya, Allah menjadikan sebagian tempat berkah, seperti Mekah, Madinah, dan Masjidil Aqsho.إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَSesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia (QS Ali Imron : 96)سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُMaha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (QS Al-Isroo’ : 1)Begitupun dengan Allah memuliakan sebagian waktu dengan memberkahinya seperti bulan Ramadhan, lailatul Qodar, sepuluh hari awal bulan Dzulhijjah, hari jum’at, dan sepertiga malam yang terakhir.إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَSesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi (malam lailatul qodar) dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan (QS Ad-Dukhoon : 3)Demikian juga Allah menjadikan sebagian benda berkah, seperti hujan, makanan sahur, zamzam, kurma ajwa, dan pohon zaitunوَنَزَّلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً مُبَارَكًا فَأَنْبَتْنَا بِهِ جَنَّاتٍ وَحَبَّ الْحَصِيدِDan Kami turunkan dari langit air yang banyak manfaatnya lalu Kami tumbuhkan dengan air itu pohon-pohon dan biji-biji tanaman yang diketam (QS Qoof : 9)اللَّهُ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ مَثَلُ نُورِهِ كَمِشْكَاةٍ فِيهَا مِصْبَاحٌ الْمِصْبَاحُ فِي زُجَاجَةٍ الزُّجَاجَةُ كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّيٌّ يُوقَدُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَةٍ زَيْتُونَةٍ لَا شَرْقِيَّةٍ وَلَا غَرْبِيَّةٍ يَكَادُ زَيْتُهَا يُضِيءُ وَلَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ نَارٌAllah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya), yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. (QS An-Nuur : 35)Allah berfirman :أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ، تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَاTidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya kokoh dan cabangnya (menjulang) ke langit. Pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat (QS Ibrahim : 24-25)Pohon yang baik yang dijadikan perumpamaan oleh Allah pada ayat ini adalah pohon kurma. (Ini adalah pendapat Anas bin Malik, Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhum, Masruq, ‘Ikrimah, Ad-Dhohhak, Qotadah, Lihat Tafsir At-Thobari 13/636-641)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِنَّ مِنَ الشَّجَرِ لَمَا بَرَكَتُهُ كَبَرَكَةِ المُسْلِمِ … هِيَ النَّخْلَةُ“Sesungguhnya ada sebuah pohon yang keberkahannya seperti keberkahan seorang muslim….yaitu pohon kurma” (HR Al-Bukhari No. 5444)مَنْ تَصَبَّحَ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعَ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً، لَمْ يَضُرَّهُ فِي ذَلِكَ اليَوْمِ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ“Barangsiapa yang dipagi hari (sebelum makan yang lain) memakan 7 butir kurma ‘ajwah maka pada hari itu tidak ada racun dan sihir yang memudorotkannya” (HR Al-Bukhari no 5445 dan Muslim no 2047Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً“Bersahurlah karena ada berkah pada makanan sahur” (HR Al-Bukhari No. 1923 dan Muslim no 1095)إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ، إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ“Sesungguhnya air zamzazm berkah dan sesungguhnya air zamzam mengeyangkan” (HR Muslim no 2473)Keempat : Keberkahan bisa terbagi menjadi dua, (1) Keberkahan agama dan (2) Keberkahan duniawi. Masing-masing nya juga bisa terbagi menjadi (1) Keberkahan maknawi (abstrak) dan (2) Keberkahan Hissi (konkrit). Bahkan ada keberkahan yang mencakup duniawi dan agama (ukhrowi) sekaligus. Seperti al-Qur’an membawa kebaikan dunia dan akhirat, demikian juga taat kepada Nabi membawa keberkahan dunia dan akhirat.Keberkahan agama murni seperti keberkahan tiga mesjid (Mesjidil Haram, Mesjid Nabawi dan Mesjid al-Aqsho). Keberkahan duniawi murni seperti buah zaitun, susu, hujan, tumbuh-tumbuhan, kambing, dll.Keberkahan duniawi jika tidak digunakan untuk menjalankan ketaatan kepada Allah, bahkan untuk bermaksiat kepada Allah maka pada hakikatnya bukanlah keberkahan dan anugrah tetapi bencana.Kelima : Keberkahan juga bisa dibagi menjadi dua, (1) Keberkahan secara dzat, dan (2) Keberkahan secara maknawi.Keberkahan secara dzat seperti keberkahan kurma, zaitun, air zamzam dan juga keberkahan jasad para nabi.Adapun keberkahan maknawi seperti keberkahan tanah suci Mekah dan Madinah serta masjidil Aqso. Maka keberkahannya diraih bukan dengan mengambil pasir atau tanah dari tempat-tempat tersebut, akan tetapi dengan banyak beribadah di tempat-tempat tersebut.  Betapa banyak orang Yahudi dan kaum munafiqin yang tinggal di kota Madinah, akan tetapi mereka tidak meraih keberkahan kota Madinah karena mereka tidak beribadah dengan ibadah yang benar di kota suci Madinah. Sebagaimana dikatakan :الأَرْضُ الْمُقَدَّسَةُ لاَ تُقَدِّسُ سُكَّانَهَا“Tanah suci tidak mensucikan penghuninya”Demikian pula halnya dengan ka’bah, maka keberkahannya bukan pada batunya. Bahkan Umar berkata kepada hajar aswad -yang merupakan batu termulia di dunia- setelah menciumnya:إِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ، لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ، وَلَوْلاَ أَنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ“Sesungguhya aku tahu engkau adalah batu, tidak bisa memberi kemudorotan dan tidak juga kemanfaatan. Kalau bukan karena aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menciummu maka aku tidak akan menciummu” (HR Al-Bukhari No. 1597 dan Muslim No. 1270)Bahkan orang-orang musyrikin dahulu mengganti batu-batu ka’bah yang sudah lama dan usang dengan batu-batu yang baru.Jadi keberkahan pada hajar aswad adalah tatkala menciumnya bukan pada dzatnya (sebagaimana yang diyakini oleh sebagian orang, seakan-akan siapa yang mencium hajar aswad akan mengalir keberkahan kepadanya), akan tetapi keberkahan maknawi yaitu keberkahan berittiba’ (mengikuti) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Demikian juga keberkahan yang berkaitan dengan waktu, seperti bulan Ramadhan, malam lailatul Qodar, sepuluh hari awal dzulhijjah, sepertiga malam yang terakhir, maka keberkahannya diraih dengan banyak beribadah pada waktu-waktu tersebut. Sehingga keberkahannya adalah maknawi dan bukan secara dzat. Betapa banyak orang kafir, munafiq, ateis, dan juga para pelaku maksiat dari kalangan kaum muslimin yang tidak bisa meraih keberhakan bulan Ramadhan, karena mereka tidak beribadah di bulan suci tersebut. Betapa banyak orang-orang yang menghidupkan malam lailatul qodar, akan tetapi bukan menghidupkannya dengan beribadah, akan tetapi melainkan menghidupkannya dengan maksiat bahkan kufur kepada Allah.Keenam : Diantara keberkahan secara dzat adalah keberkahan jasad Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Terdapat banyak dalil yang menunjukan bahwa tubuh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam penuh dengan keberkahan, rambut beliau, liur beliau, tubuh beliau, bahkan yang pernah dipakai oleh beliau seperti baju, rida’ (selendang) dan tongkat beliau. Namun hal ini tidak boleh diqiaskan kepada orang-orang shalih, karena :Para sahabat tidak pernah saling meminta keberkahan diantara mereka.Tidak seorang sahabatpun yang dicari keberkahannya oleh para tabi’in. Padahal di kalangan para sahabat ada 4 khalifah (Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali), para peserta perang Badar, mereka yang membai’at Nabi di bahah sebuah pohon, dll.Padahal para tabi’in sangat mengagungkan para sahabat, akan tetapi merekapun tidak mencari berkah sama sekali dari seorang pun sahabat.Jika para sahabat yang dijamin masuk surga tidak bisa diqiaskan dengan Nabi, lantas bagaimana lagi dengan orang-orang shalih di zaman sekarang ini yang tidak diketahui bagaimana kondisi akhir kehidupannya.Jika para sahabat bisa diqiaskan kepada Nabi maka liur mereka, rambut mereka, tongkat mereka, baju mereka, dll juga semestinya bisa disimpan untuk dicari keberkahannya.Jika orang-orang shalih di zaman sekarang juga bisa diqiaskan dengan Nabi maka tentu rambut mereka, liur mereka, baju mereka, tongkat mereka, dll yang pernah mengenai tubuh mereka juga harusnya disimpan untuk dicari keberkahan !!Sisi pendalilan pengqiasan antara orang shalih dengan Nabi adalah karena ada ‘illah jami’ah (poin kesamaan yang dijadikan sumber pengqiasan) yaitu keshahilan. Jika keshalihan yang dimaksud adalah sama dalam tingkat/level keshalihan maka siapakah yang keshalihannya bisa disamakan dengan keshalihan Nabi? Jika yang dimaksud adalah ashal/akar keshalihan, maka tentu setiap mukmin punya akar keshalihan, dan ini melazimkan setiap muslim boleh diambil keberkahannya !!.Membolehkan mengambil berkah dari orang shalih membuka pintu-pintu yang bisa mengantarkan kepada pengkultusan yang berlebihan kepadanya. Apalagi jika yang melakukannya adalah orang-orang awam yang tidak bisa diarahkan kepada batasan tertentu.Membolehkan mengambil berkah dari orang shalih juga menimbulkan fitnah kepada orang shalih tersebut sehingga bisa tertimpa penyakit ujub dan sombong.Cara yang benar untuk mencari keberkahan dari orang shalih adalah dengan duduk di majelisnya untuk mengambil keberkahan ilmunya, demikian juga meminta nasihatnya, serta meminta keberkahan doanya. Bahkan bermajelis dengan orang-orang shalih yang sedang mengingat Allah merupakan sebab meraih ampunan Allah. Nabi bersabda :إِنَّ لِلَّهِ مَلاَئِكَةً يَطُوفُونَ فِي الطُّرُقِ يَلْتَمِسُونَ أَهْلَ الذِّكْرِ، فَإِذَا وَجَدُوا قَوْمًا يَذْكُرُونَ اللَّهَ تَنَادَوْا: هَلُمُّوا إِلَى حَاجَتِكُمْ ” قَالَ: «فَيَحُفُّونَهُمْ بِأَجْنِحَتِهِمْ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا» قَالَ: ” فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ، وَهُوَ أَعْلَمُ مِنْهُمْ، مَا يَقُولُ عِبَادِي؟ قَالُوا: يَقُولُونَ: يُسَبِّحُونَكَ وَيُكَبِّرُونَكَ وَيَحْمَدُونَكَ وَيُمَجِّدُونَكَ ” قَالَ: ” فَيَقُولُ: هَلْ رَأَوْنِي؟ ” قَالَ: ” فَيَقُولُونَ: لاَ وَاللَّهِ مَا رَأَوْكَ؟ ” قَالَ: ” فَيَقُولُ: وَكَيْفَ لَوْ رَأَوْنِي؟ ” قَالَ: ” يَقُولُونَ: لَوْ رَأَوْكَ كَانُوا أَشَدَّ لَكَ عِبَادَةً، وَأَشَدَّ لَكَ تَمْجِيدًا وَتَحْمِيدًا، وَأَكْثَرَ لَكَ تَسْبِيحًا ” قَالَ: ” يَقُولُ: فَمَا يَسْأَلُونِي؟ ” قَالَ: «يَسْأَلُونَكَ الجَنَّةَ» قَالَ: ” يَقُولُ: وَهَلْ رَأَوْهَا؟ ” قَالَ: ” يَقُولُونَ: لاَ وَاللَّهِ يَا رَبِّ مَا رَأَوْهَا ” قَالَ: ” يَقُولُ: فَكَيْفَ لَوْ أَنَّهُمْ رَأَوْهَا؟ ” قَالَ: ” يَقُولُونَ: لَوْ أَنَّهُمْ رَأَوْهَا كَانُوا أَشَدَّ عَلَيْهَا حِرْصًا، وَأَشَدَّ لَهَا طَلَبًا، وَأَعْظَمَ فِيهَا رَغْبَةً، قَالَ: فَمِمَّ يَتَعَوَّذُونَ؟ ” قَالَ: ” يَقُولُونَ: مِنَ النَّارِ ” قَالَ: ” يَقُولُ: وَهَلْ رَأَوْهَا؟ ” قَالَ: ” يَقُولُونَ: لاَ وَاللَّهِ يَا رَبِّ مَا رَأَوْهَا ” قَالَ: ” يَقُولُ: فَكَيْفَ لَوْ رَأَوْهَا؟ ” قَالَ: ” يَقُولُونَ: لَوْ رَأَوْهَا كَانُوا أَشَدَّ مِنْهَا فِرَارًا، وَأَشَدَّ لَهَا مَخَافَةً ” قَالَ: ” فَيَقُولُ: فَأُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ ” قَالَ: ” يَقُولُ مَلَكٌ مِنَ المَلاَئِكَةِ: فِيهِمْ فُلاَنٌ لَيْسَ مِنْهُمْ، إِنَّمَا جَاءَ لِحَاجَةٍ. قَالَ: هُمُ الجُلَسَاءُ لاَ يَشْقَى بِهِمْ جَلِيسُهُمْ ““Sesungguhnya Allah memiliki para malaikat yang berkeliling di jalan-jalan untuk mencari orang-orang yang berdzikir (mengingat Allah). Jika mereka mendapati suatu kaum mengingat Allah maka mereka saling memanggil, “Kemarilah menuju yang kalian cari”. Lalu mereka meliputi kaum tersebut dengan sayap-sayap mereka hingga ke langit dunia”. Lalu Robb mereka bertanya kepada para malaikat -padahal Ia lebih tahu dari mereka-, “Apakah yang dikatakan oleh hamba-hambaKu?”. Malaikat berkata, “Mereka bertasbih kepadaMu, bertakbir, dan mengagungkanMu”. Allah bertanya, “Apakah mereka melihatKu?”, Malaikat menjawab, “Demi Allah, mereka tidak melihatMu”. Allah berkata, “Bagaimana jika mereka melihatKu?”. Malaikat berkata, “Jika mereka melihatMu tentu mereka akan lebih semangat lagi beribadah, lebih lagi mengagungkanMu, lebih memuji dan bertasbih kepadaMu”. Allah berkata, “Apakah yang mereka minta?”. Malaikat berkata, “Mereka meminta kepadaMu surga”. Allah berkata, “Apakah mereka melihat surga?”. Malaikat berkata, “Demi Allah tidak, mereka tidak melihat surga”. Allah berkata, “Bagaimana kalau mereka melihat surga?”. Kalau mereka melihat surga maka mereka akan lebih semangat mencari surga dan lebih mengharapkannya”. Allah berkata, “Mereka meminta perlindungan dari apa?”. Malaikat berkata, “Dari Neraka”. Allah berkata, “Apakah mereka melihat neraka?”. Malaikat berkata, “Demi Allah tidak, mereka tidak melihatnya”. Allah berkata, “Bagaiamana kalau mereka melihatnya?”. Malaikat berkata, “Kalau mereka melihatnya tentu mereka semakin berlari jauh dan semakin takut darinya”. Allah berkata, “Aku mempersaksikan kalian bahwa sesungguhnya Aku telah mengampuni mereka”. Salah satu malaikat berkata, “Diantara mereka ada si fulan yang bukan dari mereka (tidak ikut berdzikir mengingat Allah-pen), ia datang karena ada keperluan”. Allah berkata, “Mereka adalah kaum yang sedang duduk dimana orang yang duduk bersama mereka tidaklah merugi/celaka bersama mereka” (HR Al-Bukhari No. 6408 dan Muslim No. 2689)Ibnu Hajar berkata, “Orang yang duduk bersama ahli dzikir termasuk mendapatkan seluruh kemuliaan yang Allah berikan kepada para ahli dzikir tersebut sebagai bentuk pemuliaan kepada mereka, meskipun ia tidak ikut serta berdzikir” (Fathul Baari 11/213).Asy-Syaukani berkata,جَعَلَ جَلِيْسَ أُولَئِكَ الْقَوْمِ مِثْلَهُمْ مَعَ أَنَّهُ لَيْسَ مِنْهُمْ، وَإِنَّمَا عَادَتْ عَلَيْهِ بَرَكَتُهُمْ فَصَارَ كَوَاحِدٍ مِنْهُمْ“Allah menjadikan orang yang duduk bersama kaum tersebut seperti mereka, padahal ia bukan termasuk mereka. Hanya saja keberkehan mereka kembali kepadanya, maka jadilah ia seperti salah seorang dari mereka” (Tuhfatudz Dzaakiriin hal 44)Yang dimaksud dengan majelis dzikir dalam hadits di atas adalah majelis yang mencakup dzikir kepada Allah dengan tasbih, takbir, dan yang lainnya. Demikian juga membaca al-Qur’an, berdoa untuk meraih kebaikan dunia dan akhirat, demikian juga mencakup pembacaan hadits-hadits, mempelajari ilmu syar’i dan diskusi mengenai ilmu syar’i. (Lihat penjelasan Ibnu Hajar di Fathul Baari 11/212)Selain itu, terlalu banyak dalil yang menunjukkan keutamaan untuk bermajelis dan bersahabat dengan kaum sholihin dan para ulama. Jika tidak bisa bersahabat langsung dengan mereka, maka semoga keberkahan mereka bisa diperoleh dengan membaca buku-buku mereka.Dari sini kita mengetahui bahwa keberkahan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah keberkahan dzat, adapun keberkahan para ulama adalah keberkahan maknawi bukan secara dzat.Dari sisi ini (keberkahan makna) maka setiap muslim bisa menjadi berkah, sebagaimana sabada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamإِنَّ مِنَ الشَّجَرِ لَمَا بَرَكَتُهُ كَبَرَكَةِ المُسْلِمِ… هِيَ النَّخْلَةُ“Sesungguhnya diantara pepohonan ada sebuah pohon yang keberkahannya seperti keberkahan seorang muslim, yaitu pohon kurma” (HR Al-Bukhari No. 5444)Maksudnya yaitu pohon korma berberkah dan bermanfaat pada seluruh bagian pohonnya, batangnya, daunnya, buahnya, bahkan bijinya. Demikianlah hendaknya seorang muslim, keberkahannya mencakup seluruh kondisinya, dan manfaatnya berkesinambungan bagi dirinya dan bagi orang lain, bahkan setelah meninggalnya dengan ilmu dan harta wakafnya (Lihat Fathul Baari 1/145-146)Karenanya Usaid bin Al-Hudair berkata kepada Aisyah :مَا هِيَ بِأَوَّلِ بَرَكَتِكُمْ يَا آلَ أَبِي بَكْرٍ“Ini bukanlah keberkahan kalian yang pertama kali wahai keluarga Abu Bakr” (HR Al-Bukhari No. 3672 dan Muslim No. 367)Semua keberkahan ini (keberkahan seorang muslim demikian juga keberkahan keluarga Abu Bakar) bukanlah keberkahan dzat akan tetapi keberkahan maknawi, keberkahan karena amal dan iman. (Lihat At-Tamhiid hal 127)Ketujuh : Maksud Perkataan penulis “Bab : Barangsiapa yang mencari berkah dengan pohon atau batu atau yang semisalnya”, adalah : Bagaimana hukum mencari berkah dengan pohon dan batu? Hukumnya adalah musyrik. Kemudian perkataan penulis “atau yang semisalnya” mencakup semua perkara yang tidak disyari’atkan untuk dicari keberkahan darinya, seperti mengusap kuburan, dll.Karena mencari keberkan adalah ibadah, sehingga tidak boleh mencari keberkahan (kebaikan yang banyak dan menetap) kepada selain Allah atau pada perkara-perkara yang tidak diizinkan oleh Allah.At-Tabarruk -dengan yang tidak syar’i- bisa jadi merupakan syirik kecil dan bisa jadi syirik akbar. Syirik kecil apabila seseorang mencari keberkahan dengan keyakinan bahwa benda-benda tersebut hanyalah sebab yang Allah alirkan keberkahan melalui benda-benda tersebut. Persis seperti keyakinan orang-orang yang memakai jimat, yaitu meyakini bahwa jimat tersebut hanya sebab dan keberhasilan dari Allah.Namun menjadi syirik akbar jika ia meyakini bahwa dengan menempelkan tangannya baik itu di kuburan, batu, pohon, ataupun dengan nongkrong di kuburan, semua itu diyakini mendekatkan dirinya kepada Allah dan bukan hanya sekedar mendapatkan keberkahan tapi juga mendekatkan diri kepada Allah, maka kuburan tersebut, atau penghuni kuburan tersebut, ataupun tempat berkah tersebut telah dijadikan tandingan bagi Allah.Dalam bab ini penulis membawakan dua dalil.([2]) Dalil pertama : Firman Allah (QS An-Najm : 19-23)Al-Laata, Al-Uzza dan Manat adalah nama berhala-berhala yang dipuja orang arab jahiliyah.Adapun اللَّاتَ (dengan tanpa mentasydid huruf ت) adalah sebuah batu putih yang dipahat serta dibangunkan rumah padanya dengan sitar/kain yang menutupinya dan ada sadanah-nya (para juru kuncinya). Al-Laata diagungkan di kota Thoif oleh kabilah Ats-Tsaqiif. (lihat Tafsir Ibnu Katsir 7/455). Dalam sebagian qiroah dibaca dengan mentasydid huruf ت yaitu  اللاَّتَّ, diambil dari nama seorang yang baik yang kerjaannya membuat adonan makanan untuk dibagi-bagikan kepada jama’ah haji. Ibnu Abbas berkata:كَانَ اللَّاتُ رَجُلًا يَلُتُّ سَوِيقَ الحَاجِّ“Al-Laata adalah seorang lelaki yang melembutkan adonan gandum untuk jama’ah haji” (HR Al-Bukhari No. 4859)Ada yang berpendapat bahwa nama aslinya Al-Laata adalah عَامِرُ بْنُ الظَّرِبِ yang merupakan penguasa Arab pada zamannya  yang jika mengeluarkan keputusan maka tidak bisa dibatalkan (Lihat Fathul Baari 8/612).Mujahid berkata :كَانَ يَلُتُّ السَّوِيقَ فَمَاتَ، فَعَكَفُوا عَلَى قَبْرِهِ“Al-Laata dahulu melembutkan adonan (roti) lalu ia meninggal, kemudian merekapun menetap (beribadat) di kuburannya” (Tafsir At-Thobari 22/48)Adapun al-‘Uzza, yaitu pohon yang dibangunkan rumah padanya serta diberikan sitar/kain, terletak di Nakhlah (antara kota Madinah dan Mekah) dan diagungkan oleh kaum Quraisy (Tafsir Ibnu Katsir 7/455). Mujahid berkata :الْعُزَّى: شُجَيْرَاتٌ“Al-‘Uzzaa adalah pohon-pohon kecil” (Tafsir At-Thobari 22/49)Adapun al-Manaat adalah berhala yang terletak di al-Musyallal di Qudaid (yang terletak anta Mekah dan Madinah) dan diagungkan oleh kabilah al-Khuza’ah, al-Aus, dan al-Khozroj.Hisyaam bin Al-Kalbiy berkata :كَانَتْ مَنَاةٌ أَقْدَمُ مِنَ اللَّاتِ فَهَدَمَهَا عَلِيٌّ عَامَ الْفَتْحِ بِأَمْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَتِ اللَّاتُ أَحْدَثُ مِنْ مَنَاةَ فَهَدَمَهَا الْمُغِيرَةُ بْنُ شُعْبَةَ بِأَمْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَا أَسْلَمَتْ ثَقِيفٌ وَكَانَتِ الْعُزَّى أَحْدَثُ مِنَ اللَّاتِ … بِوَادِي نَخْلَةَ فَوْقَ ذَاتِ عِرْقٍ فَهَدَمَهَا خَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ بِأَمْرِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْفَتْحِ“Berhala Manaat lebih dahulu dari pada Al-Laata. Ali lalu menghancurkan al-Manaat atas perintah Nabi tatkala tahun penaklukan kota Mekah. Al-Laata lebih baru daripada al-Manaat dan dihancurkan oleh al-Mughiroh bin Syu’bah atas perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala kabilah Tsaqiif masuk Islam. Berhala al-‘Uzza lebih baru daripada berhala Al-Laatta, letaknya di lembah Nakhlah di atas Dzatu ‘Irq, berhala ini dihancurkan oleh Kholid bin Al-Waliid atas perintah Nabi di tahun penaklukan kota Mekah” (Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 8/612)Sebenarnya masih banyak berhala-berhala yang lain yang diagungkan oleh kaum Arab jahiliyah sehingga memiliki sadanah (juru kucinya), akan tetapi ketiga berhala inilah (Al-Laata, al-‘Uzza dan Manaat) yang paling terkenal diantara berhala-berhala yang lain. (lihat Tafsir Ibnu Katsir 7/456)([3]) Nama ketiga berhala tersebut dinamakan oleh kaum musyrikin dengan mengambil nama-nama Allah akan tetapi di ta’nits-kan. Al-Laata berasal dari Allah, al-Uzza berasal dari al-‘Aziz, dan Manaat berasal dari al-Mannaan, namun ada yang mengatakan disebut dengan al-Manaat karena لكثرة ما يُمْنَى – أي يراق – عندها من الدماء للتبرك بها begitu banyak darah yang ditumpahkan di sisinya untuk mencari keberkahan (Fathul Majiid hal 135) .Mereka menyangka bahwa berhala-berhala tersebut adalah putri-putri Allah. Sementara mereka sendiri tidak suka anak-anak perempuan bahkan sampai membunuh anak-anak perempuan mereka, lantas mereka menisbahkan kepada Allah anak-anak perempuan?!. (lihat Tafsir At-Thobari 22/46)Adapun sisi pendalilan penulis dari ayat-ayat ini adalah bahwasanya berhala-berhala tersebut dalam berbagai bentuk, ada yang berbentuk batu (seperti Manaat), ada yang berupa kuburan (sebagaimana berhala al-Laata jika dibaca dengan mentasydid huruf ت ), dan ada juga yang berupa pohon (sebagaimana berhala al-‘Uzza). Barangsiapa yang mencari-cari keberkahan pada pohon, batu, dan yang semisalnya, sesungguhnya perbuatannya mirip dengan kebiasaan kaum musyrikin yang mencari-cari keberkahan di berhala-berhala tersebut. Padahal semuanya tidak bisa mendatangkan kemanfaatan dan mudorot.Dalam ayat ini, Allah I menyangkal tindakan kaum musyrikin yang tidak rasional, karena mereka menyembah ketiga berhala yang tidak dapat mendatangkan manfaat dan tidak pula dapat menolak madharat. Allah mencela tindakan dzalim mereka, karena memilih untuk diri mereka sendiri jenis yang baik, dan memberikan untuk Allah jenis yang buruk dalam anggapan mereka. Tindakan mereka itu semua hanyalah berdasarkan sangkaan- sangkaan dan hawa nafsu, tidak berdasarkan tuntunan para Rasul yang mengajak umat manusia untuk beribadah hanya kepada Allah dan tidak beribadah kepada selain-Nya.Oleh karena itu, bab ini (larangan bertabarruk kepada pohon dan batu) adalah penyempurna dari dua bab sebelumnya (tentang larangan memakai jimat) yaitu sama-sama menjelaskan tentang menjadikan sesuatu yang bukan sebab sebagai sebab untuk mendatangkan kebaikan. Dari sini bisa diperinci, jika seseorang hanya mencari keberkahan dari batu, pohon, kuburan, batu akik dan yang semisalnya maka hukum asalnya ada syirik kecil. Adapun jika selain itu disertai dengan bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui tabarruk (mengusap-ngusap dan yang semisalnya) maka ini merupakan syirik besar karena menjadikan kuburan atau batu atau pohon tersebut sebagai tandingan bagi Allah yang dianggap perantara atau pemberi syafaat di sisi Allah. Oleh karena itu, berbeda antara tabarruknya sebagian saudara kita di kuburan -dengan mengambil tanah dan mengusap kuburan- (yang pada asalnya adalah syirik kecil) dengan model tabarruknya kaum syi’ah terhadap kuburan al-Husain di Karbala (yang disertai bentuk mendekatkan diri kepada Allah, sehingga ini merupakan syirik besar).([4]) Dalil Kedua : Hadits Abu Waqid al-Laitsi tentang pohon Dzatu Anwaat.Keyakinan kaum musyrikin terhadap pohon tersebut mencakup tiga perkara :Mereka mengagungkan pohon tersebutMereka menetap di pohon tersebut (untuk beribadah)Mereka menggantungkan senjata-senjata mereka (pedang dan panah) di pohon tersebut dalam rangka mencari keberkahan agar keberkahannya berpindah dari pohon ke senjata-senjata mereka. Yaitu agar pedangnya lebih tajam dan agar mereka lebih kuat dalam menggunakan pedang-pedang mereka.Perbuatan mereka ini merupakan syirik akbar karena ‘ukuf (menetapi/melazimi sesuatu dengan bentuk pengagungan dan mendekatkan diri) adalah ibadah, karenanya mereka mencari keberkahan dari pohon tersebut. Lantaran terkumpul pada mereka tiga perkara ini maka mereka telah terjerumus dalam syirik akbar.Sebagian sahabat -karena baru saja masuk Islam- kemudian meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam agar membuatkan bagi mereka seperti pohon milik kaum musyrikin. Para sahabat tidak menyangka bahwa permintaan mereka tersebut merupakan kesyirikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegur mereka dengan keras dan menyamakan perkataan (permintaan) para sahabat seperti perkataan kaum Nabi Musa ‘alaihis salam kepada Musa “Buatkanlah bagi kami sesembahan sebagaimana bagi mereka (kaum musyrikin yang menyembah berhala) memliki sesembahan”. Tentu saja para sahabat Nabi maupun sahabat Nabi Musa tidak menyembah selain Allah, sementara mereka (kaum musyrikin di zaman Nabi Musa dan Nabi Muhammad) menyembah berhala selain Allah. Maka Nabi menyamakan perkataan para sahabat dengan perkataan kaum Nabi Musa. Mereka hanya meminta, dan setelah ditegur akhirnya mereka meninggalkan apa yang mereka minta. Seandainya mereka melakukan apa yang mereka minta -untuk memiliki seperti pohon Dzatu Anwat- niscaya mereka akan terjerumus dalam syirik besar.Secara Dzhohir bahwasanya kaum musyrikin terjerumus dalam syirik akbar bukan hanya sekedar bertabarruk dengan pohon Dzatu Anwat, akan tetapi karena disertai pengagungan terhadap pohon tersebut seakan-akan pohon tersebut ada ruhnya yang bisa mendekatkan mereka kepada Allah. Dan ini sama dengan berhala al-Uzza yang berbentuk pepohonan, yang tatkala ditebang oleh Kholid bin Al-Waliid ternyata ada jin yang menempati pohon tersebut.Hal ini mirip sekali dengan orang-orang yang mengusap-ngusap kuburan atau besi-besi dinding/pagar kuburan dengan keyakinan bahwa penghuni kubur tersebut bisa mendatangkan manfaat dan menolak mudorot, dan dengan mengusap-ngusapnya akan mendekatkan diri mereka kepada Allah, maka inilah syirik besar.Lain halnya yang dilakukan oleh sebagian orang jahil yang mengusap pintu-pintu masjidil harom atau mesjid nabawi dengan niat sekedar mencari keberkahan dari mesjid al-Harom atau mesjid Nabawi, perbuatan seperti ini hanyalah syirik kecil. Lain halnya jika mereka meyakini bahwa pada tiang mesjid ada ruh orang sholeh atau tiang tersebut dibangun di atas kuburan orang sholeh, dan dengan mengusap tiang tersebut maka ruh orang sholeh tersebut akan memberikan manfaat atau menolak mudhorot, tentu ini adalah syirik besar. (lihat At-Tamhiid hal 135)Faidah hadits ini :Buruknya kejahilan/kebodohan, karena Abu Waqid Al-Laitsi baru saja masuk Islam dan belum sempat mempelajari aqidah dengan lebih detail, akhirnya ia meminta sesuatu kepada Nabi yang ternyata merupakan kesyirikan. Hal seperti inilah yang membuat semakin ditekankannya pentingnya belajar aqidah dan juga mempelajari tentang kesyirikan untuk dijauhi. Tidaklah para penyembah kubur terjerumus ke dalam kesyirikan kecuali karena kejahilan. Banyak diantara mereka justru menyangka bahwa meminta kepada penghuni kubur adalah bagian dari agama !!.Yang menjadi tolok ukur adalah hakikat bukan penamaan. Sebagian sahabat berkata kepada Nabi “Ya Rasulullah jadikanlah untuk kami Dzatu Anwaat…”, mereka tidak menamakan Dzatu Anwat dengan sesembahan, akan tetapi Nabi tetap menyamakannya dengan perkataan bani Israil kepada Musa, “Jadikanlah bagi kami sesembahan…”. Karenanya sebagian penyembah kubur yang meminta-minta kepada penghuni kubur menamakan perbuatan mereka dengan nama yang indah yaitu “tawassul” atau “Kecintaan terhadap para wali”, namun pada hakikatnya adalah kesyirikan. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengabarkan bahwasanya kuburan bisa menjadi sesembahan, beliau bersabda :اللَّهُمَّ لاَ تَجْعَلْ قَبْرِى وَثَناً، لَعَنَ الله قَوْماً اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ“Ya Allah janganlah Engkau jadikan kuburanku berhala, Allah melaknat suatu kaum yang menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid” (HR Ahmad no 7358 dengan sanad yang shahih)Ini menunjukkan bahwa mencari keberkahan dengan kuburan adalah menjadikannya sebagai berhala yang disembah selain Allah. Hal ini semakin dikuatkan dengan :Sesungguhnya permohonan para sahabat kepada Nabi untuk dibuatkan Dzatu Anwaat adalah syirik kecil, karena tujuan mereka hanya sekedar untuk mencari keberkahan bukan untuk menyembah pohon tersebut, karena mereka baru saja meninggalkan kekufuran (penyembahan terhadap berhala patung, batu dan pohon). Sehingga Nabi tidak menyuruh mereka untuk memperbarui Islam mereka. Akan tetapi tetap saja Nabi menyamakan permohonan mereka ini dengan perkataan bani Isra’il kepada Musa, “Jadikanlah untuk kami sesembahan….”Bolehnya berdalil dengan ayat yang berkaitan dengan syirik akbar untuk mengingkari syirik kecil, karena perkataan kaum Musa yang memohon syirik akbar “Jadikanlah bagi kami sesembahan…” (yaitu memohon berhala untuk disembah) dijadikan dalil oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengingkari perkataan para sahabat yang memohon syirik kecilHarus mengembalikan segala perkara agama kepada timbangan al-Qur’an dan Hadits. Karena Abu Waqid dan para sahabatnya merasa bahwa membuat saingan bagi Dzatu Anwaat adalah perbuatan yang baik dalam rangka mencai keberkahan, namun ternyata Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengingikarinya dengan keras. Oleh karena itu, tidak semua perkara yang sekilas kelihatan baik itu juga baik menurut syari’at.Niat yang baik tidak serta merta menjadikan suatu perbuatan menjadi baik. Para sahabat tatkala meminta dibuatkan Dzatu Anwat tujuannya sangat mulia yaitu untuk menjadikan pedang-pedang mereka semakin ampuh agar bisa semakin bermanfaat dalam berjihad. Akan tetapi niat yang baik ini tidaklah cukup untuk mengubah kesyirikan menjadi kebaikan.Mencari keberkahan dari pohon Dzatu Anwat yang dilakukan oleh kaum musyrikin di zaman Nabi disamakan oleh beliau seperti mencari keberkahan terhadap berhala yang dilakukan oleh kaum musyrikin di zaman Nabi Musa. Tidak ada bedanya antara bentuk pohon dan bentuk patung.Orang yang baru saja terlepas (bertaubat) baik dari kesyirikan, kekufuran, kemaksiatan, dikhawatirkan masih ada sisa-sisa kekufuran atau kesyirikan dalam pemikirannya. Oleh karena itu, Abu Waqid Al-Laitsi berkataوَنَحْنُ حُدَثَاءُ عَهْدٍ بِكُفْرٍ“Dan kami baru saja meninggalkan kekufuran”.Bahayanya sering berinteraksi dengan kaum musyrikin sehingga mengakibatkan sebagian pemikiran mereka dan kebiasaan/tradisi mereka tertanam di kaum muslimin. Karenanya kaum Nabi Musa yang baru saja diselamatkan oleh Allah dari kejaran Fir’aun dan bala tentaranya, yang baru saja menyaksikan mukjizat tongkatnya Nabi Musa dan terbelahnya lautan, begitu selamat dari melintasi laut merah dan melihat kaum musyrikin menyembah berhala, maka merekapun minta kepada Musa untuk dibuatkan berhala. Allah berfirman :وَجَاوَزْنَا بِبَنِي إِسْرَائِيلَ الْبَحْرَ فَأَتَوْا عَلَى قَوْمٍ يَعْكُفُونَ عَلَى أَصْنَامٍ لَهُمْ قَالُوا يَامُوسَى اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ (138) إِنَّ هَؤُلَاءِ مُتَبَّرٌ مَا هُمْ فِيهِ وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (139) قَالَ أَغَيْرَ اللَّهِ أَبْغِيكُمْ إِلَهًا وَهُوَ فَضَّلَكُمْ عَلَى الْعَالَمِينَDan Kami seberangkan Bani Israil ke seberang lautan itu, maka setelah mereka sampai kepada suatu kaum yang tetap menyembah berhala mereka, Bani lsrail berkata: “Hai Musa. buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)”. Sesungguhnya mereka itu akan dihancurkan kepercayaan yang dianutnya dan akan batal apa yang seIalu mereka kerjakan. Musa menjawab: “Patutkah aku mencari Tuhan untuk kamu yang selain dari pada Allah, padahal Dialah yang telah melebihkan kamu atas segala umat (QA Al-A’raaf : 138-140)Sebagian ulama menyebutkan bahwasanya hal ini tidak lain karena terlalu lamanya kaum Musa bertetangga dengan kaum musyrikin di Mesir (para pengikut Fir’aun), terlebih lagi status mereka adalah terjajah dan diperbudak. Hal ini menjadikan sebagian pemahaman-pemahaman kesyirikan masuk dalam pemahaman mereka kemudian mengakar kuat.Demikian juga sebagian kaum Anshor masih saja terpengaruh dengan sebagian khurofatnya orang Yahudi yang merupakan tetangga lama mereka di kota Madinah. Diantaranya khurofat bahwa jika seorang lelaki mendatangi istrinya dari arah belakang maka anaknya akan lahir dalam kondisi juling. Yang membuat mereka menanyakan hal ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.([5]) Yaitu: mereka meminta dibuatkan Dzatu Anwath sebagaimana yang dimiliki oleh kaum musyrikin, untuk diharapkan berkahnya, bukan untuk menyembahnya -sebagaimana telah berlalu-([6]) Sebagaimana telah lalu bahwasanya permohonan para sahabat untuk dibuatkan Dzatu Anwat adalah sekedar untuk diharapkan berkahnya, bukan untuk menyembahnya. Perbuatan ini merupakan syirik kecil dan bukan syirik akbar.([7]) Tasyabbuh (meniru-niru orang kafir) yang haram adalah jika meniru-niru mereka pada :Perkara-perkara yang tidak bermanfaatTradisi mereka yang merupakan ciri khas merekaPerkara-perkara yang merupakan ritual keagamaan mereka.Adapun meniru-niru mereka pada perkara-perkara yang bermanfaat maka hal tentu dibolehkan. Allah berfirman :قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَذَلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَKatakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?” Katakanlah: “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat”. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui (QS Al-A’raaf : 32)Ayat ini menunjukan bahwa segala kebaikan pada asalnya disediakan oleh Allah untuk orang-orang yang beriman.Oleh karena itu, Nabi memakai cincin mengikuti tradisi para raja untuk dijadikan stempel tatkala menulis surat-surat resmi, karena hal ini bermanfaat. Demikian juga diriwayatkan -dengan sanad yang lemah- bahwa Nabi membuat khondak (parit) tatkala perang khondak karena ide dari Salman Al-Farisi yang menjelaskan bahwa membuat khondak adalah salah satu taktik perang yang dilakukan oleh kaum Majusi -para penyembah api- tatkala mereka terkepung.Bersambung Insya Allah…

Penjelasan Kitab Tauhid BAB 9 – Tabarruk Kepada Pohon, Bebatuan dll

BAB 9بَابُ مَنْ تَبَرَّكَ بِشَجَرَةٍ أَوْ حَجَرٍ وَنَحْوِهِمَاBARANGSIAPA YANG MENGHARAPKAN BERKAH([1]) DARI PEPOHONAN, BEBATUAN ATAU YANG SEJENISNYAFirman Allah Subhanahu wa Ta’ala :أَفَرَأَيْتُمُ اللَّاتَ وَالْعُزَّىٰ ﴿١٩﴾ وَمَنَاةَ الثَّالِثَةَ الْأُخْرَىٰ ﴿٢٠﴾ أَلَكُمُ الذَّكَرُ وَلَهُ الْأُنثَىٰ ﴿٢١﴾ تِلْكَ إِذًا قِسْمَةٌ ضِيزَىٰ ﴿٢٢﴾ إِنْ هِيَ إِلَّا أَسْمَاءٌ سَمَّيْتُمُوهَا أَنتُمْ وَآبَاؤُكُم مَّا أَنزَلَ اللَّـهُ بِهَا مِن سُلْطَانٍ ۚ إِن يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَمَا تَهْوَى الْأَنفُسُ ۖ وَلَقَدْ جَاءَهُم مِّن رَّبِّهِمُ الْهُدَىٰ“Maka apakah patut kalian (hai orang-orang musyrik) menganggap Al lata dan Al Uzza dan Manat yang ketiga, ([2]). Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki- laki dan untuk Allah (anak) perempuan?([3]) yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil. Itu tidak lain hanyalah nama-nama yang diada-adakan oleh kamu dan bapak-bapak kamu; Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun untuk (menyembah)nya. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaa-sangkaan dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka; padahal sesungguhnya tidak datang kepada mereka petunjuk dari Tuhan mereka.” (QS. An Najm: 19-23).Abi Waqid Al Laitsi menuturkan: “Suatu saat kami keluar bersama Rasulullah menuju Hunain, sedangkan kami dalam keadaan baru saja lepas dari kekafiran (masuk Islam), disaat itu orang-orang musyrik memiliki sepokok pohon bidara yang dikenal dengan Dzatu Anwath, mereka selalu mendatanginya/berdiam dan menggantungkan senjata-senjata perang mereka pada pohon tersebut, di saat kami sedang melewati pohon bidara tersebut, kami berkata: “ya Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzatu anwath sebagaimana mereka memilikinya”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:اللهُ أَكْبَرُ إِنَّهَا السُّنَنُ، قُلْتُمْ وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ كَمَا قَالَتْ بَنُو إِسْرَائِيْلَ لِمُوْسَى- اجْعَل لَّنَا إِلَـٰهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ  لَتَرْكَبُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ“Allahu Akbar, itulah tradisi (orang-orang sebelum kalian) demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, kalian benar-benar telah mengatakan suatu perkataan seperti yang dikatakan oleh Bani Israel kepada Musa: “buatkanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan, Musa menjawab: sungguh kalian adalah kaum yang tidak mengerti (faham)” kalian pasti akan mengikuti tradisi orang-orang sebelum kalian.”(HR. Turmudzi, dan dia menshahihkannya). ([4])Kandungan dalam bab ini:Penjelasan tentang ayat yang terdapat dalam surat An Najm.Mengetahui bentuk permintaan mereka ([5]).Mereka belum melakukan apa yang mereka minta.Mereka melakukan itu semua untuk mendekatkan diri mereka kepada Allah, karena mereka beranggapan bahwa Allah menyukai perbuatan itu.Apabila mereka tidak mengerti hal ini, maka selain mereka lebih tidak mengerti lagi.Mereka memiliki kebaikan-kebaikan dan jaminan maghfirah (untuk diampuni) yang tidak dimiliki oleh orang-orang selain mereka.Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menerima alasan mereka, bahkan menyanggahnya dengan sabdanya: “Allahu Akbar, sungguh itu adalah tradisi orang-orang sebelum kalian dan kalian akan mengikuti mereka”. Beliau bersikap keras terhadap permintaan mereka itu dengan ketiga kalimat ini.Satu hal yang sangat penting adalah pemberitahuan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa permintaan mereka itu persis seperti permintaan Bani Israel kepada nabi Musa: “buatkanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka mempunyai sesembahan-sesembahan …”Pengingkaran terhadap hal tersebut adalah termasuk di antara pengertian لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ yang sebenarnya, yang belum difahami oleh mereka yang baru masuk Islam.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan sumpah dalam menyampaikan petunjuknya, dan beliau tidak berbuat demikian kecuali untuk kemaslahatan.Syirik itu ada yang besar dan ada yang kecil, buktinya mereka tidak dianggap murtad dengan permintaannya itu. ([6])Perkataan mereka:“…sedang kami dalam keadaan baru saja lepas dari kekafiran (masuk islam) …” menunjukan bahwa para sahabat yang lain mengerti bahwa perbuatan mereka termasuk syirik.Diperbolehkan bertakbir ketika merasa terperanjat, atau mendengar sesuatu yang tidak patut diucapkan dalam agama, berlainan dengan pendapat orang yang menganggapnya makruh.Diperintahkan menutup pintu yang menuju kemusyrikan.Dilarang meniru dan melakukan suatu perbuatan yang menyerupai perbuatan orang-orang Jahiliyah. ([7])Boleh marah ketika menyampaikan pelajaran.Kaidah umum, bahwa di antara umat ini ada yang mengikuti tradisi-tradisi umat sebelumnya, berdasarkan Sabda Nabi “itulah tradisi orang orang sebelum kamu … dst”Ini adalah salah satu dari tanda kenabian Nabi Muhammad, karena terjadi sebagaimana yang beliau kabarkan.Celaan Allah yang ditujukan kepada orang Yahudi dan Nasrani, yang terdapat dalam Al qur’an berlaku juga untuk kita.Sudah menjadi ketentuan umum di kalangan para sahabat, bahwa ibadah itu harus berdasarkan perintah Allah [bukan mengikuti keinginan, pikiran atau hawa nafsu sendiri]. Dengan demikian, hadits di atas mengandung suatu isyarat tentang hal-hal yang akan ditanyakan kepada manusia di alam kubur. Adapun “Siapakah Tuhanmu? sudah jelas; sedangkan “Siapakah Nabimu? berdasarkan keterangan masalah-masalah ghaib yang beliau beritakan akan terjadi; dan “Apakah agamamu? berdasarkan pada ucapan mereka: “buatkanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka itu mempunyai sesembahan-sesembahan … dst”Tradisi orang-orang ahli kitab itu tercela seperti tradisinya orang-orang musyrik.Orang yang baru saja pindah dari tradisi-tradisi batil yang sudah menjadi kebiasaan dalam dirinya, tidak bisa dipastikan secara mutlak bahwa dirinya terbebas dari sisa-sisa tradisi tersebut, sebagai buktinya mereka mengatakan: “kami baru saja masuk islam” dan merekapun belum terlepas dari tradis- tradisi kafir, karena kenyataannya mereka meminta dibuatkan Dzatu Anwath sebagaimana yang dipunyai oleh kaum musyrikin.KETERANGAN (FOOTNOTE) :([1]) Tidak diragukan lagi bahwasanya keberkahan adalah perkara yang dicintai dan dicari-cari. Akan tetapi sebagian orang berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam mencarinya, sehingga mencari pada yang bukan sumber keberkahan. Bahkan terjerumus dalam praktik-praktik kesyirikan, dikarenakan kebodohan dan kejahilan.Hal ini menunjukkan pentingnya mengetahui apa saja bentuk-bentuk mencari keberkahan yang disyari’atkan, apa saja yang tidak disyari’atkan dan dilarang, apa saja bentuk mencari keberkahan yang bid’ah, dan apa saja yang merupakan kesyirikan.Sungguh sangat menyedihkan ketika kita mendapati banyak di negeri-negeri kaum muslimin yang tersebar praktik-praktik mencari keberkahan yang tidak disyari’atkan. Apalagi begitu tersebarnya hingga menjadi suatu kebiasaan dan tradisi bahkan dianggap sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah. Begitu banyak kuburan-kuburan yang dijadikan tempat untuk mencari keberkahan, sampai-sampai masyarakat rela bersafar jauh demi menuju kuburan-kuburan tersebut, mereka berdiam di kuburan, mengusap-ngusap kuburan untuk mencari keberkahan, bahkan mengambil sebagian tanah dari kuburan tersebut sebagai obat. Demikian juga meyakini bahwa berdoa dan sholat serta membaca al-Qur’an di kuburan lebih berkah. Karenanya mereka membangun kubah atau bangunan yang tinggi di atas kuburan-kuburan tersebut untuk lebih menyiapkan sarana dan prasarana dalam mencari keberkahan dari kuburan-kuburan tersebut. Hal ini tentu berbahaya dan bisa jadi menjerumuskan sebagian mereka dalam kesyirikan, hingga akhirnya meminta-minta kepada mayat-mayat penghuni kuburan.Sebagian kaum muslimin yang lain mencari keberkahan pada hari-hari yang tidak ada dalilnya yang menunjukkan akan keberkahannya secara khusus. mereka mengadakan perayaan-perayaan khusus pada hari-hari tersebut. Akhirnya merekapun terjerumus dalam berbagai macam praktik bid’ah.Agar mudah memahami permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan mencari barokah, ada beberapa perkara yang harus diketahui :Pertama : Istilah Berkah dalam bahasa Arab kembali kepada dua makna, yaitu bertambah dan menetap.Dikatakan :بَرَكَ الْبَعِيرُ يَبْرُكُ بُرُوكًاOnta “baroka” yaitu Onta menderem/duduk/menetap” (Mu’jam Moqooyiis al-Lughoh 1/227)Dikatakan juga :الْبِرْكَةُ شِبْهُ حَوْضٍ يُحْفَرُ فِي الْأَرْضِAl-Birkah adalah semacam danau yang digali di bumi (Mu’jam Moqooyiis al-Lughoh 1/230) karena airnya yang menetap di danau.Jadi berkah artinya kebaikan yang bertambah/banyak dan menetap.Kedua : Kebaikan (keberkahan) seluruhnya di tangan Allah.Allah berfirman :بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ“Di tangan Engkaulah segala kebaikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS Ali ‘Imron : 26)At-Thobari berkata :{بِيَدِكَ الْخَيْرُ}:  أَيْ كُلُّ ذَلِكَ بِيَدِكَ وَإِلَيْكَ، لَا يَقْدِرُ عَلَى ذَلِكَ أَحَدٌ؛ لِأَنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، دُونَ سَائِرِ خَلْقِكَ، وَدُونَ مَنِ اتَّخَذَهُ الْمُشْرِكُونَ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْأُمِّيِّينَ مِنَ الْعَرَبِ إِلَهًا وَرَبًّا يَعْبُدُونَهُ مِنْ دُونِكَ، كَالْمَسِيحِ وَالْأَنْدَادِ الَّتِي اتَّخَذَهَا الْأُمِّيُّونَ رَبًّا“DitanganMu lah segala kebajikan” yaitu semua kebaikan di tanganMu dan kembali kepadaMu, tidak seorangpun yang menguasainya, karena Engkau maha kuasa atas segala sesuatu, bukan seluruh makhlukMu, bukan juga yang dijadikan sesembahan dan tuhan oleh kaum musyrikin dari kalangan ahlul kitab dan musyrikin Arab seperti Nabi Isa dan sesembahan-sesembahan selainMu” (Tafsir At-Thobari 5/304)Diantara kebaikan adalah kenikmatan, dan terlalu banyak dalil yang menunjukan bahwa kebaikan seluruhnya dari Allah.وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِDan apa saja nikmat yang ada padamu, maka dari Allah-lah (datangnya) (QS An-Nahl : 53)قُلْ إِنَّ الْفَضْلَ بِيَدِ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Sesungguhnya karunia itu di tangan Allah, Allah memberikan karunia-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas karunia-Nya lagi Maha Mengetahui” (QS Ali ‘Imron : 73)Jika seluruh kebaikan, kenikmatan, karunia, dan anugerah di dunia dan di akhirat kepada para hambaNya adalah semuanya dari Allah, maka keberkahan (yaitu tetapnya kebaikan dan banyaknya serta bertambahnya kebaikan tersebut) semuanya juga dari Allah. Karenanya Allah mensifati dirinya dengan تَبَارَكَ yang sifat ini tidak boleh kecuali hanya untuk Allah. Dan diantara makna تَبَارَكَ adalah “datangnya seluruh kebaikan hanya dari Allah”Al-Azhari berkata :وَقَالَ الزَّجاجُ: تَبَارَكَ: تفَاعل منَ البَرَكةِ، كَذَلِك يقولُ أهل اللغةِ. وَنَحْو ذَلِك رُوِيَ عَن ابْن عباسٍ، وَمعنى البَرَكةِ: الكثرةُ فِي كلِّ خيرٍAz-Zajjaaj berkata : تَبَارَكَadalah atas timbangan تفَاعل dari البَرَكةِ al-Barokah, demikianlah yang dikatakan oleh pakar bahasa. Dan yang semakna dengan ini juga diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas. Makna al-Barokah adalah “Banyak dalam segala kebaikan” (Tahdziib Al-Lugoh 10/130)Allah berfirman :قِيلَ يَانُوحُ اهْبِطْ بِسَلَامٍ مِنَّا وَبَرَكَاتٍ عَلَيْكَDifirmankan: “Hai Nuh, turunlah dengan selamat sejahtera dan penuh keberkahan dari Kami atasmu” (QS Huud : 48)قَالُوا أَتَعْجَبِينَ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ رَحْمَتُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ إِنَّهُ حَمِيدٌ مَجِيدٌPara malaikat itu berkata: “Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah? (Itu adalah) rahmat Allah dan keberkatan-Nya, dicurahkan atas kamu, hai ahlulbait! Sesungguhnya Allah Maha Terpuji lagi Maha Pemurah” (QS Huud : 73)Ketiga : Allah memberikan keberkahan pada sebagian makhlukNya yang Ia pilih.Allah berfirman :وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُDan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. (QS Al-Qoshos : 68)Karena Allah esa dalam penciptaan maka Allah juga esa dalam memilih, sehingga Allah menafikan pilihan dari makhlukNya. Hanya Allah yang lebih tahu tentang makhlukNya dan siapa saja diantara makhlukNya yang pantas dipilih oleh Allah (lihat penjelasan Ibnul Qoyyim dalam Zaadul Ma’aad 1/39)Maka makhluk-makhluk yang telah dipilih oleh Allah untuk diberkahi, baik dzat, tempat, ataupun waktu tentu karena makhluk-makhluk tersebut memiliki sifat-sifat khusus yang Allah berikan kepadanya dan tidak terdapat pada makhluk-makhluk yang lainnya. Karena itulah Allah memilih makhluk-makhluk tersebut. (lihat penjelasan Ibnul Qoyyim dalam Zaadul Ma’aad 1/53)Allah memberikan keberkahan kepada para nabiوَبَشَّرْنَاهُ بِإِسْحَاقَ نَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ (112) وَبَارَكْنَا عَلَيْهِ وَعَلَى إِسْحَاقَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِهِمَا مُحْسِنٌ وَظَالِمٌ لِنَفْسِهِ مُبِينٌDan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaq seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh. Kami limpahkan keberkatan atasnya dan atas Ishaq. Dan diantara anak cucunya ada yang berbuat baik dan ada (pula) yang Zalim terhadap dirinya sendiri dengan nyata (QS As-Shooffaat : 112-113)قَالَ إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ آتَانِيَ الْكِتَابَ وَجَعَلَنِي نَبِيًّا (30) وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنْتُBerkata Isa: “Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi, dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada (QS Maryam : 30-31)Demikian juga atas kehendakNya dan hikmahNya, Allah menjadikan sebagian tempat berkah, seperti Mekah, Madinah, dan Masjidil Aqsho.إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَSesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia (QS Ali Imron : 96)سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُMaha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (QS Al-Isroo’ : 1)Begitupun dengan Allah memuliakan sebagian waktu dengan memberkahinya seperti bulan Ramadhan, lailatul Qodar, sepuluh hari awal bulan Dzulhijjah, hari jum’at, dan sepertiga malam yang terakhir.إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَSesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi (malam lailatul qodar) dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan (QS Ad-Dukhoon : 3)Demikian juga Allah menjadikan sebagian benda berkah, seperti hujan, makanan sahur, zamzam, kurma ajwa, dan pohon zaitunوَنَزَّلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً مُبَارَكًا فَأَنْبَتْنَا بِهِ جَنَّاتٍ وَحَبَّ الْحَصِيدِDan Kami turunkan dari langit air yang banyak manfaatnya lalu Kami tumbuhkan dengan air itu pohon-pohon dan biji-biji tanaman yang diketam (QS Qoof : 9)اللَّهُ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ مَثَلُ نُورِهِ كَمِشْكَاةٍ فِيهَا مِصْبَاحٌ الْمِصْبَاحُ فِي زُجَاجَةٍ الزُّجَاجَةُ كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّيٌّ يُوقَدُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَةٍ زَيْتُونَةٍ لَا شَرْقِيَّةٍ وَلَا غَرْبِيَّةٍ يَكَادُ زَيْتُهَا يُضِيءُ وَلَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ نَارٌAllah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya), yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. (QS An-Nuur : 35)Allah berfirman :أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ، تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَاTidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya kokoh dan cabangnya (menjulang) ke langit. Pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat (QS Ibrahim : 24-25)Pohon yang baik yang dijadikan perumpamaan oleh Allah pada ayat ini adalah pohon kurma. (Ini adalah pendapat Anas bin Malik, Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhum, Masruq, ‘Ikrimah, Ad-Dhohhak, Qotadah, Lihat Tafsir At-Thobari 13/636-641)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِنَّ مِنَ الشَّجَرِ لَمَا بَرَكَتُهُ كَبَرَكَةِ المُسْلِمِ … هِيَ النَّخْلَةُ“Sesungguhnya ada sebuah pohon yang keberkahannya seperti keberkahan seorang muslim….yaitu pohon kurma” (HR Al-Bukhari No. 5444)مَنْ تَصَبَّحَ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعَ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً، لَمْ يَضُرَّهُ فِي ذَلِكَ اليَوْمِ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ“Barangsiapa yang dipagi hari (sebelum makan yang lain) memakan 7 butir kurma ‘ajwah maka pada hari itu tidak ada racun dan sihir yang memudorotkannya” (HR Al-Bukhari no 5445 dan Muslim no 2047Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً“Bersahurlah karena ada berkah pada makanan sahur” (HR Al-Bukhari No. 1923 dan Muslim no 1095)إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ، إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ“Sesungguhnya air zamzazm berkah dan sesungguhnya air zamzam mengeyangkan” (HR Muslim no 2473)Keempat : Keberkahan bisa terbagi menjadi dua, (1) Keberkahan agama dan (2) Keberkahan duniawi. Masing-masing nya juga bisa terbagi menjadi (1) Keberkahan maknawi (abstrak) dan (2) Keberkahan Hissi (konkrit). Bahkan ada keberkahan yang mencakup duniawi dan agama (ukhrowi) sekaligus. Seperti al-Qur’an membawa kebaikan dunia dan akhirat, demikian juga taat kepada Nabi membawa keberkahan dunia dan akhirat.Keberkahan agama murni seperti keberkahan tiga mesjid (Mesjidil Haram, Mesjid Nabawi dan Mesjid al-Aqsho). Keberkahan duniawi murni seperti buah zaitun, susu, hujan, tumbuh-tumbuhan, kambing, dll.Keberkahan duniawi jika tidak digunakan untuk menjalankan ketaatan kepada Allah, bahkan untuk bermaksiat kepada Allah maka pada hakikatnya bukanlah keberkahan dan anugrah tetapi bencana.Kelima : Keberkahan juga bisa dibagi menjadi dua, (1) Keberkahan secara dzat, dan (2) Keberkahan secara maknawi.Keberkahan secara dzat seperti keberkahan kurma, zaitun, air zamzam dan juga keberkahan jasad para nabi.Adapun keberkahan maknawi seperti keberkahan tanah suci Mekah dan Madinah serta masjidil Aqso. Maka keberkahannya diraih bukan dengan mengambil pasir atau tanah dari tempat-tempat tersebut, akan tetapi dengan banyak beribadah di tempat-tempat tersebut.  Betapa banyak orang Yahudi dan kaum munafiqin yang tinggal di kota Madinah, akan tetapi mereka tidak meraih keberkahan kota Madinah karena mereka tidak beribadah dengan ibadah yang benar di kota suci Madinah. Sebagaimana dikatakan :الأَرْضُ الْمُقَدَّسَةُ لاَ تُقَدِّسُ سُكَّانَهَا“Tanah suci tidak mensucikan penghuninya”Demikian pula halnya dengan ka’bah, maka keberkahannya bukan pada batunya. Bahkan Umar berkata kepada hajar aswad -yang merupakan batu termulia di dunia- setelah menciumnya:إِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ، لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ، وَلَوْلاَ أَنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ“Sesungguhya aku tahu engkau adalah batu, tidak bisa memberi kemudorotan dan tidak juga kemanfaatan. Kalau bukan karena aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menciummu maka aku tidak akan menciummu” (HR Al-Bukhari No. 1597 dan Muslim No. 1270)Bahkan orang-orang musyrikin dahulu mengganti batu-batu ka’bah yang sudah lama dan usang dengan batu-batu yang baru.Jadi keberkahan pada hajar aswad adalah tatkala menciumnya bukan pada dzatnya (sebagaimana yang diyakini oleh sebagian orang, seakan-akan siapa yang mencium hajar aswad akan mengalir keberkahan kepadanya), akan tetapi keberkahan maknawi yaitu keberkahan berittiba’ (mengikuti) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Demikian juga keberkahan yang berkaitan dengan waktu, seperti bulan Ramadhan, malam lailatul Qodar, sepuluh hari awal dzulhijjah, sepertiga malam yang terakhir, maka keberkahannya diraih dengan banyak beribadah pada waktu-waktu tersebut. Sehingga keberkahannya adalah maknawi dan bukan secara dzat. Betapa banyak orang kafir, munafiq, ateis, dan juga para pelaku maksiat dari kalangan kaum muslimin yang tidak bisa meraih keberhakan bulan Ramadhan, karena mereka tidak beribadah di bulan suci tersebut. Betapa banyak orang-orang yang menghidupkan malam lailatul qodar, akan tetapi bukan menghidupkannya dengan beribadah, akan tetapi melainkan menghidupkannya dengan maksiat bahkan kufur kepada Allah.Keenam : Diantara keberkahan secara dzat adalah keberkahan jasad Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Terdapat banyak dalil yang menunjukan bahwa tubuh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam penuh dengan keberkahan, rambut beliau, liur beliau, tubuh beliau, bahkan yang pernah dipakai oleh beliau seperti baju, rida’ (selendang) dan tongkat beliau. Namun hal ini tidak boleh diqiaskan kepada orang-orang shalih, karena :Para sahabat tidak pernah saling meminta keberkahan diantara mereka.Tidak seorang sahabatpun yang dicari keberkahannya oleh para tabi’in. Padahal di kalangan para sahabat ada 4 khalifah (Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali), para peserta perang Badar, mereka yang membai’at Nabi di bahah sebuah pohon, dll.Padahal para tabi’in sangat mengagungkan para sahabat, akan tetapi merekapun tidak mencari berkah sama sekali dari seorang pun sahabat.Jika para sahabat yang dijamin masuk surga tidak bisa diqiaskan dengan Nabi, lantas bagaimana lagi dengan orang-orang shalih di zaman sekarang ini yang tidak diketahui bagaimana kondisi akhir kehidupannya.Jika para sahabat bisa diqiaskan kepada Nabi maka liur mereka, rambut mereka, tongkat mereka, baju mereka, dll juga semestinya bisa disimpan untuk dicari keberkahannya.Jika orang-orang shalih di zaman sekarang juga bisa diqiaskan dengan Nabi maka tentu rambut mereka, liur mereka, baju mereka, tongkat mereka, dll yang pernah mengenai tubuh mereka juga harusnya disimpan untuk dicari keberkahan !!Sisi pendalilan pengqiasan antara orang shalih dengan Nabi adalah karena ada ‘illah jami’ah (poin kesamaan yang dijadikan sumber pengqiasan) yaitu keshahilan. Jika keshalihan yang dimaksud adalah sama dalam tingkat/level keshalihan maka siapakah yang keshalihannya bisa disamakan dengan keshalihan Nabi? Jika yang dimaksud adalah ashal/akar keshalihan, maka tentu setiap mukmin punya akar keshalihan, dan ini melazimkan setiap muslim boleh diambil keberkahannya !!.Membolehkan mengambil berkah dari orang shalih membuka pintu-pintu yang bisa mengantarkan kepada pengkultusan yang berlebihan kepadanya. Apalagi jika yang melakukannya adalah orang-orang awam yang tidak bisa diarahkan kepada batasan tertentu.Membolehkan mengambil berkah dari orang shalih juga menimbulkan fitnah kepada orang shalih tersebut sehingga bisa tertimpa penyakit ujub dan sombong.Cara yang benar untuk mencari keberkahan dari orang shalih adalah dengan duduk di majelisnya untuk mengambil keberkahan ilmunya, demikian juga meminta nasihatnya, serta meminta keberkahan doanya. Bahkan bermajelis dengan orang-orang shalih yang sedang mengingat Allah merupakan sebab meraih ampunan Allah. Nabi bersabda :إِنَّ لِلَّهِ مَلاَئِكَةً يَطُوفُونَ فِي الطُّرُقِ يَلْتَمِسُونَ أَهْلَ الذِّكْرِ، فَإِذَا وَجَدُوا قَوْمًا يَذْكُرُونَ اللَّهَ تَنَادَوْا: هَلُمُّوا إِلَى حَاجَتِكُمْ ” قَالَ: «فَيَحُفُّونَهُمْ بِأَجْنِحَتِهِمْ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا» قَالَ: ” فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ، وَهُوَ أَعْلَمُ مِنْهُمْ، مَا يَقُولُ عِبَادِي؟ قَالُوا: يَقُولُونَ: يُسَبِّحُونَكَ وَيُكَبِّرُونَكَ وَيَحْمَدُونَكَ وَيُمَجِّدُونَكَ ” قَالَ: ” فَيَقُولُ: هَلْ رَأَوْنِي؟ ” قَالَ: ” فَيَقُولُونَ: لاَ وَاللَّهِ مَا رَأَوْكَ؟ ” قَالَ: ” فَيَقُولُ: وَكَيْفَ لَوْ رَأَوْنِي؟ ” قَالَ: ” يَقُولُونَ: لَوْ رَأَوْكَ كَانُوا أَشَدَّ لَكَ عِبَادَةً، وَأَشَدَّ لَكَ تَمْجِيدًا وَتَحْمِيدًا، وَأَكْثَرَ لَكَ تَسْبِيحًا ” قَالَ: ” يَقُولُ: فَمَا يَسْأَلُونِي؟ ” قَالَ: «يَسْأَلُونَكَ الجَنَّةَ» قَالَ: ” يَقُولُ: وَهَلْ رَأَوْهَا؟ ” قَالَ: ” يَقُولُونَ: لاَ وَاللَّهِ يَا رَبِّ مَا رَأَوْهَا ” قَالَ: ” يَقُولُ: فَكَيْفَ لَوْ أَنَّهُمْ رَأَوْهَا؟ ” قَالَ: ” يَقُولُونَ: لَوْ أَنَّهُمْ رَأَوْهَا كَانُوا أَشَدَّ عَلَيْهَا حِرْصًا، وَأَشَدَّ لَهَا طَلَبًا، وَأَعْظَمَ فِيهَا رَغْبَةً، قَالَ: فَمِمَّ يَتَعَوَّذُونَ؟ ” قَالَ: ” يَقُولُونَ: مِنَ النَّارِ ” قَالَ: ” يَقُولُ: وَهَلْ رَأَوْهَا؟ ” قَالَ: ” يَقُولُونَ: لاَ وَاللَّهِ يَا رَبِّ مَا رَأَوْهَا ” قَالَ: ” يَقُولُ: فَكَيْفَ لَوْ رَأَوْهَا؟ ” قَالَ: ” يَقُولُونَ: لَوْ رَأَوْهَا كَانُوا أَشَدَّ مِنْهَا فِرَارًا، وَأَشَدَّ لَهَا مَخَافَةً ” قَالَ: ” فَيَقُولُ: فَأُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ ” قَالَ: ” يَقُولُ مَلَكٌ مِنَ المَلاَئِكَةِ: فِيهِمْ فُلاَنٌ لَيْسَ مِنْهُمْ، إِنَّمَا جَاءَ لِحَاجَةٍ. قَالَ: هُمُ الجُلَسَاءُ لاَ يَشْقَى بِهِمْ جَلِيسُهُمْ ““Sesungguhnya Allah memiliki para malaikat yang berkeliling di jalan-jalan untuk mencari orang-orang yang berdzikir (mengingat Allah). Jika mereka mendapati suatu kaum mengingat Allah maka mereka saling memanggil, “Kemarilah menuju yang kalian cari”. Lalu mereka meliputi kaum tersebut dengan sayap-sayap mereka hingga ke langit dunia”. Lalu Robb mereka bertanya kepada para malaikat -padahal Ia lebih tahu dari mereka-, “Apakah yang dikatakan oleh hamba-hambaKu?”. Malaikat berkata, “Mereka bertasbih kepadaMu, bertakbir, dan mengagungkanMu”. Allah bertanya, “Apakah mereka melihatKu?”, Malaikat menjawab, “Demi Allah, mereka tidak melihatMu”. Allah berkata, “Bagaimana jika mereka melihatKu?”. Malaikat berkata, “Jika mereka melihatMu tentu mereka akan lebih semangat lagi beribadah, lebih lagi mengagungkanMu, lebih memuji dan bertasbih kepadaMu”. Allah berkata, “Apakah yang mereka minta?”. Malaikat berkata, “Mereka meminta kepadaMu surga”. Allah berkata, “Apakah mereka melihat surga?”. Malaikat berkata, “Demi Allah tidak, mereka tidak melihat surga”. Allah berkata, “Bagaimana kalau mereka melihat surga?”. Kalau mereka melihat surga maka mereka akan lebih semangat mencari surga dan lebih mengharapkannya”. Allah berkata, “Mereka meminta perlindungan dari apa?”. Malaikat berkata, “Dari Neraka”. Allah berkata, “Apakah mereka melihat neraka?”. Malaikat berkata, “Demi Allah tidak, mereka tidak melihatnya”. Allah berkata, “Bagaiamana kalau mereka melihatnya?”. Malaikat berkata, “Kalau mereka melihatnya tentu mereka semakin berlari jauh dan semakin takut darinya”. Allah berkata, “Aku mempersaksikan kalian bahwa sesungguhnya Aku telah mengampuni mereka”. Salah satu malaikat berkata, “Diantara mereka ada si fulan yang bukan dari mereka (tidak ikut berdzikir mengingat Allah-pen), ia datang karena ada keperluan”. Allah berkata, “Mereka adalah kaum yang sedang duduk dimana orang yang duduk bersama mereka tidaklah merugi/celaka bersama mereka” (HR Al-Bukhari No. 6408 dan Muslim No. 2689)Ibnu Hajar berkata, “Orang yang duduk bersama ahli dzikir termasuk mendapatkan seluruh kemuliaan yang Allah berikan kepada para ahli dzikir tersebut sebagai bentuk pemuliaan kepada mereka, meskipun ia tidak ikut serta berdzikir” (Fathul Baari 11/213).Asy-Syaukani berkata,جَعَلَ جَلِيْسَ أُولَئِكَ الْقَوْمِ مِثْلَهُمْ مَعَ أَنَّهُ لَيْسَ مِنْهُمْ، وَإِنَّمَا عَادَتْ عَلَيْهِ بَرَكَتُهُمْ فَصَارَ كَوَاحِدٍ مِنْهُمْ“Allah menjadikan orang yang duduk bersama kaum tersebut seperti mereka, padahal ia bukan termasuk mereka. Hanya saja keberkehan mereka kembali kepadanya, maka jadilah ia seperti salah seorang dari mereka” (Tuhfatudz Dzaakiriin hal 44)Yang dimaksud dengan majelis dzikir dalam hadits di atas adalah majelis yang mencakup dzikir kepada Allah dengan tasbih, takbir, dan yang lainnya. Demikian juga membaca al-Qur’an, berdoa untuk meraih kebaikan dunia dan akhirat, demikian juga mencakup pembacaan hadits-hadits, mempelajari ilmu syar’i dan diskusi mengenai ilmu syar’i. (Lihat penjelasan Ibnu Hajar di Fathul Baari 11/212)Selain itu, terlalu banyak dalil yang menunjukkan keutamaan untuk bermajelis dan bersahabat dengan kaum sholihin dan para ulama. Jika tidak bisa bersahabat langsung dengan mereka, maka semoga keberkahan mereka bisa diperoleh dengan membaca buku-buku mereka.Dari sini kita mengetahui bahwa keberkahan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah keberkahan dzat, adapun keberkahan para ulama adalah keberkahan maknawi bukan secara dzat.Dari sisi ini (keberkahan makna) maka setiap muslim bisa menjadi berkah, sebagaimana sabada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamإِنَّ مِنَ الشَّجَرِ لَمَا بَرَكَتُهُ كَبَرَكَةِ المُسْلِمِ… هِيَ النَّخْلَةُ“Sesungguhnya diantara pepohonan ada sebuah pohon yang keberkahannya seperti keberkahan seorang muslim, yaitu pohon kurma” (HR Al-Bukhari No. 5444)Maksudnya yaitu pohon korma berberkah dan bermanfaat pada seluruh bagian pohonnya, batangnya, daunnya, buahnya, bahkan bijinya. Demikianlah hendaknya seorang muslim, keberkahannya mencakup seluruh kondisinya, dan manfaatnya berkesinambungan bagi dirinya dan bagi orang lain, bahkan setelah meninggalnya dengan ilmu dan harta wakafnya (Lihat Fathul Baari 1/145-146)Karenanya Usaid bin Al-Hudair berkata kepada Aisyah :مَا هِيَ بِأَوَّلِ بَرَكَتِكُمْ يَا آلَ أَبِي بَكْرٍ“Ini bukanlah keberkahan kalian yang pertama kali wahai keluarga Abu Bakr” (HR Al-Bukhari No. 3672 dan Muslim No. 367)Semua keberkahan ini (keberkahan seorang muslim demikian juga keberkahan keluarga Abu Bakar) bukanlah keberkahan dzat akan tetapi keberkahan maknawi, keberkahan karena amal dan iman. (Lihat At-Tamhiid hal 127)Ketujuh : Maksud Perkataan penulis “Bab : Barangsiapa yang mencari berkah dengan pohon atau batu atau yang semisalnya”, adalah : Bagaimana hukum mencari berkah dengan pohon dan batu? Hukumnya adalah musyrik. Kemudian perkataan penulis “atau yang semisalnya” mencakup semua perkara yang tidak disyari’atkan untuk dicari keberkahan darinya, seperti mengusap kuburan, dll.Karena mencari keberkan adalah ibadah, sehingga tidak boleh mencari keberkahan (kebaikan yang banyak dan menetap) kepada selain Allah atau pada perkara-perkara yang tidak diizinkan oleh Allah.At-Tabarruk -dengan yang tidak syar’i- bisa jadi merupakan syirik kecil dan bisa jadi syirik akbar. Syirik kecil apabila seseorang mencari keberkahan dengan keyakinan bahwa benda-benda tersebut hanyalah sebab yang Allah alirkan keberkahan melalui benda-benda tersebut. Persis seperti keyakinan orang-orang yang memakai jimat, yaitu meyakini bahwa jimat tersebut hanya sebab dan keberhasilan dari Allah.Namun menjadi syirik akbar jika ia meyakini bahwa dengan menempelkan tangannya baik itu di kuburan, batu, pohon, ataupun dengan nongkrong di kuburan, semua itu diyakini mendekatkan dirinya kepada Allah dan bukan hanya sekedar mendapatkan keberkahan tapi juga mendekatkan diri kepada Allah, maka kuburan tersebut, atau penghuni kuburan tersebut, ataupun tempat berkah tersebut telah dijadikan tandingan bagi Allah.Dalam bab ini penulis membawakan dua dalil.([2]) Dalil pertama : Firman Allah (QS An-Najm : 19-23)Al-Laata, Al-Uzza dan Manat adalah nama berhala-berhala yang dipuja orang arab jahiliyah.Adapun اللَّاتَ (dengan tanpa mentasydid huruf ت) adalah sebuah batu putih yang dipahat serta dibangunkan rumah padanya dengan sitar/kain yang menutupinya dan ada sadanah-nya (para juru kuncinya). Al-Laata diagungkan di kota Thoif oleh kabilah Ats-Tsaqiif. (lihat Tafsir Ibnu Katsir 7/455). Dalam sebagian qiroah dibaca dengan mentasydid huruf ت yaitu  اللاَّتَّ, diambil dari nama seorang yang baik yang kerjaannya membuat adonan makanan untuk dibagi-bagikan kepada jama’ah haji. Ibnu Abbas berkata:كَانَ اللَّاتُ رَجُلًا يَلُتُّ سَوِيقَ الحَاجِّ“Al-Laata adalah seorang lelaki yang melembutkan adonan gandum untuk jama’ah haji” (HR Al-Bukhari No. 4859)Ada yang berpendapat bahwa nama aslinya Al-Laata adalah عَامِرُ بْنُ الظَّرِبِ yang merupakan penguasa Arab pada zamannya  yang jika mengeluarkan keputusan maka tidak bisa dibatalkan (Lihat Fathul Baari 8/612).Mujahid berkata :كَانَ يَلُتُّ السَّوِيقَ فَمَاتَ، فَعَكَفُوا عَلَى قَبْرِهِ“Al-Laata dahulu melembutkan adonan (roti) lalu ia meninggal, kemudian merekapun menetap (beribadat) di kuburannya” (Tafsir At-Thobari 22/48)Adapun al-‘Uzza, yaitu pohon yang dibangunkan rumah padanya serta diberikan sitar/kain, terletak di Nakhlah (antara kota Madinah dan Mekah) dan diagungkan oleh kaum Quraisy (Tafsir Ibnu Katsir 7/455). Mujahid berkata :الْعُزَّى: شُجَيْرَاتٌ“Al-‘Uzzaa adalah pohon-pohon kecil” (Tafsir At-Thobari 22/49)Adapun al-Manaat adalah berhala yang terletak di al-Musyallal di Qudaid (yang terletak anta Mekah dan Madinah) dan diagungkan oleh kabilah al-Khuza’ah, al-Aus, dan al-Khozroj.Hisyaam bin Al-Kalbiy berkata :كَانَتْ مَنَاةٌ أَقْدَمُ مِنَ اللَّاتِ فَهَدَمَهَا عَلِيٌّ عَامَ الْفَتْحِ بِأَمْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَتِ اللَّاتُ أَحْدَثُ مِنْ مَنَاةَ فَهَدَمَهَا الْمُغِيرَةُ بْنُ شُعْبَةَ بِأَمْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَا أَسْلَمَتْ ثَقِيفٌ وَكَانَتِ الْعُزَّى أَحْدَثُ مِنَ اللَّاتِ … بِوَادِي نَخْلَةَ فَوْقَ ذَاتِ عِرْقٍ فَهَدَمَهَا خَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ بِأَمْرِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْفَتْحِ“Berhala Manaat lebih dahulu dari pada Al-Laata. Ali lalu menghancurkan al-Manaat atas perintah Nabi tatkala tahun penaklukan kota Mekah. Al-Laata lebih baru daripada al-Manaat dan dihancurkan oleh al-Mughiroh bin Syu’bah atas perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala kabilah Tsaqiif masuk Islam. Berhala al-‘Uzza lebih baru daripada berhala Al-Laatta, letaknya di lembah Nakhlah di atas Dzatu ‘Irq, berhala ini dihancurkan oleh Kholid bin Al-Waliid atas perintah Nabi di tahun penaklukan kota Mekah” (Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 8/612)Sebenarnya masih banyak berhala-berhala yang lain yang diagungkan oleh kaum Arab jahiliyah sehingga memiliki sadanah (juru kucinya), akan tetapi ketiga berhala inilah (Al-Laata, al-‘Uzza dan Manaat) yang paling terkenal diantara berhala-berhala yang lain. (lihat Tafsir Ibnu Katsir 7/456)([3]) Nama ketiga berhala tersebut dinamakan oleh kaum musyrikin dengan mengambil nama-nama Allah akan tetapi di ta’nits-kan. Al-Laata berasal dari Allah, al-Uzza berasal dari al-‘Aziz, dan Manaat berasal dari al-Mannaan, namun ada yang mengatakan disebut dengan al-Manaat karena لكثرة ما يُمْنَى – أي يراق – عندها من الدماء للتبرك بها begitu banyak darah yang ditumpahkan di sisinya untuk mencari keberkahan (Fathul Majiid hal 135) .Mereka menyangka bahwa berhala-berhala tersebut adalah putri-putri Allah. Sementara mereka sendiri tidak suka anak-anak perempuan bahkan sampai membunuh anak-anak perempuan mereka, lantas mereka menisbahkan kepada Allah anak-anak perempuan?!. (lihat Tafsir At-Thobari 22/46)Adapun sisi pendalilan penulis dari ayat-ayat ini adalah bahwasanya berhala-berhala tersebut dalam berbagai bentuk, ada yang berbentuk batu (seperti Manaat), ada yang berupa kuburan (sebagaimana berhala al-Laata jika dibaca dengan mentasydid huruf ت ), dan ada juga yang berupa pohon (sebagaimana berhala al-‘Uzza). Barangsiapa yang mencari-cari keberkahan pada pohon, batu, dan yang semisalnya, sesungguhnya perbuatannya mirip dengan kebiasaan kaum musyrikin yang mencari-cari keberkahan di berhala-berhala tersebut. Padahal semuanya tidak bisa mendatangkan kemanfaatan dan mudorot.Dalam ayat ini, Allah I menyangkal tindakan kaum musyrikin yang tidak rasional, karena mereka menyembah ketiga berhala yang tidak dapat mendatangkan manfaat dan tidak pula dapat menolak madharat. Allah mencela tindakan dzalim mereka, karena memilih untuk diri mereka sendiri jenis yang baik, dan memberikan untuk Allah jenis yang buruk dalam anggapan mereka. Tindakan mereka itu semua hanyalah berdasarkan sangkaan- sangkaan dan hawa nafsu, tidak berdasarkan tuntunan para Rasul yang mengajak umat manusia untuk beribadah hanya kepada Allah dan tidak beribadah kepada selain-Nya.Oleh karena itu, bab ini (larangan bertabarruk kepada pohon dan batu) adalah penyempurna dari dua bab sebelumnya (tentang larangan memakai jimat) yaitu sama-sama menjelaskan tentang menjadikan sesuatu yang bukan sebab sebagai sebab untuk mendatangkan kebaikan. Dari sini bisa diperinci, jika seseorang hanya mencari keberkahan dari batu, pohon, kuburan, batu akik dan yang semisalnya maka hukum asalnya ada syirik kecil. Adapun jika selain itu disertai dengan bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui tabarruk (mengusap-ngusap dan yang semisalnya) maka ini merupakan syirik besar karena menjadikan kuburan atau batu atau pohon tersebut sebagai tandingan bagi Allah yang dianggap perantara atau pemberi syafaat di sisi Allah. Oleh karena itu, berbeda antara tabarruknya sebagian saudara kita di kuburan -dengan mengambil tanah dan mengusap kuburan- (yang pada asalnya adalah syirik kecil) dengan model tabarruknya kaum syi’ah terhadap kuburan al-Husain di Karbala (yang disertai bentuk mendekatkan diri kepada Allah, sehingga ini merupakan syirik besar).([4]) Dalil Kedua : Hadits Abu Waqid al-Laitsi tentang pohon Dzatu Anwaat.Keyakinan kaum musyrikin terhadap pohon tersebut mencakup tiga perkara :Mereka mengagungkan pohon tersebutMereka menetap di pohon tersebut (untuk beribadah)Mereka menggantungkan senjata-senjata mereka (pedang dan panah) di pohon tersebut dalam rangka mencari keberkahan agar keberkahannya berpindah dari pohon ke senjata-senjata mereka. Yaitu agar pedangnya lebih tajam dan agar mereka lebih kuat dalam menggunakan pedang-pedang mereka.Perbuatan mereka ini merupakan syirik akbar karena ‘ukuf (menetapi/melazimi sesuatu dengan bentuk pengagungan dan mendekatkan diri) adalah ibadah, karenanya mereka mencari keberkahan dari pohon tersebut. Lantaran terkumpul pada mereka tiga perkara ini maka mereka telah terjerumus dalam syirik akbar.Sebagian sahabat -karena baru saja masuk Islam- kemudian meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam agar membuatkan bagi mereka seperti pohon milik kaum musyrikin. Para sahabat tidak menyangka bahwa permintaan mereka tersebut merupakan kesyirikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegur mereka dengan keras dan menyamakan perkataan (permintaan) para sahabat seperti perkataan kaum Nabi Musa ‘alaihis salam kepada Musa “Buatkanlah bagi kami sesembahan sebagaimana bagi mereka (kaum musyrikin yang menyembah berhala) memliki sesembahan”. Tentu saja para sahabat Nabi maupun sahabat Nabi Musa tidak menyembah selain Allah, sementara mereka (kaum musyrikin di zaman Nabi Musa dan Nabi Muhammad) menyembah berhala selain Allah. Maka Nabi menyamakan perkataan para sahabat dengan perkataan kaum Nabi Musa. Mereka hanya meminta, dan setelah ditegur akhirnya mereka meninggalkan apa yang mereka minta. Seandainya mereka melakukan apa yang mereka minta -untuk memiliki seperti pohon Dzatu Anwat- niscaya mereka akan terjerumus dalam syirik besar.Secara Dzhohir bahwasanya kaum musyrikin terjerumus dalam syirik akbar bukan hanya sekedar bertabarruk dengan pohon Dzatu Anwat, akan tetapi karena disertai pengagungan terhadap pohon tersebut seakan-akan pohon tersebut ada ruhnya yang bisa mendekatkan mereka kepada Allah. Dan ini sama dengan berhala al-Uzza yang berbentuk pepohonan, yang tatkala ditebang oleh Kholid bin Al-Waliid ternyata ada jin yang menempati pohon tersebut.Hal ini mirip sekali dengan orang-orang yang mengusap-ngusap kuburan atau besi-besi dinding/pagar kuburan dengan keyakinan bahwa penghuni kubur tersebut bisa mendatangkan manfaat dan menolak mudorot, dan dengan mengusap-ngusapnya akan mendekatkan diri mereka kepada Allah, maka inilah syirik besar.Lain halnya yang dilakukan oleh sebagian orang jahil yang mengusap pintu-pintu masjidil harom atau mesjid nabawi dengan niat sekedar mencari keberkahan dari mesjid al-Harom atau mesjid Nabawi, perbuatan seperti ini hanyalah syirik kecil. Lain halnya jika mereka meyakini bahwa pada tiang mesjid ada ruh orang sholeh atau tiang tersebut dibangun di atas kuburan orang sholeh, dan dengan mengusap tiang tersebut maka ruh orang sholeh tersebut akan memberikan manfaat atau menolak mudhorot, tentu ini adalah syirik besar. (lihat At-Tamhiid hal 135)Faidah hadits ini :Buruknya kejahilan/kebodohan, karena Abu Waqid Al-Laitsi baru saja masuk Islam dan belum sempat mempelajari aqidah dengan lebih detail, akhirnya ia meminta sesuatu kepada Nabi yang ternyata merupakan kesyirikan. Hal seperti inilah yang membuat semakin ditekankannya pentingnya belajar aqidah dan juga mempelajari tentang kesyirikan untuk dijauhi. Tidaklah para penyembah kubur terjerumus ke dalam kesyirikan kecuali karena kejahilan. Banyak diantara mereka justru menyangka bahwa meminta kepada penghuni kubur adalah bagian dari agama !!.Yang menjadi tolok ukur adalah hakikat bukan penamaan. Sebagian sahabat berkata kepada Nabi “Ya Rasulullah jadikanlah untuk kami Dzatu Anwaat…”, mereka tidak menamakan Dzatu Anwat dengan sesembahan, akan tetapi Nabi tetap menyamakannya dengan perkataan bani Israil kepada Musa, “Jadikanlah bagi kami sesembahan…”. Karenanya sebagian penyembah kubur yang meminta-minta kepada penghuni kubur menamakan perbuatan mereka dengan nama yang indah yaitu “tawassul” atau “Kecintaan terhadap para wali”, namun pada hakikatnya adalah kesyirikan. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengabarkan bahwasanya kuburan bisa menjadi sesembahan, beliau bersabda :اللَّهُمَّ لاَ تَجْعَلْ قَبْرِى وَثَناً، لَعَنَ الله قَوْماً اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ“Ya Allah janganlah Engkau jadikan kuburanku berhala, Allah melaknat suatu kaum yang menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid” (HR Ahmad no 7358 dengan sanad yang shahih)Ini menunjukkan bahwa mencari keberkahan dengan kuburan adalah menjadikannya sebagai berhala yang disembah selain Allah. Hal ini semakin dikuatkan dengan :Sesungguhnya permohonan para sahabat kepada Nabi untuk dibuatkan Dzatu Anwaat adalah syirik kecil, karena tujuan mereka hanya sekedar untuk mencari keberkahan bukan untuk menyembah pohon tersebut, karena mereka baru saja meninggalkan kekufuran (penyembahan terhadap berhala patung, batu dan pohon). Sehingga Nabi tidak menyuruh mereka untuk memperbarui Islam mereka. Akan tetapi tetap saja Nabi menyamakan permohonan mereka ini dengan perkataan bani Isra’il kepada Musa, “Jadikanlah untuk kami sesembahan….”Bolehnya berdalil dengan ayat yang berkaitan dengan syirik akbar untuk mengingkari syirik kecil, karena perkataan kaum Musa yang memohon syirik akbar “Jadikanlah bagi kami sesembahan…” (yaitu memohon berhala untuk disembah) dijadikan dalil oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengingkari perkataan para sahabat yang memohon syirik kecilHarus mengembalikan segala perkara agama kepada timbangan al-Qur’an dan Hadits. Karena Abu Waqid dan para sahabatnya merasa bahwa membuat saingan bagi Dzatu Anwaat adalah perbuatan yang baik dalam rangka mencai keberkahan, namun ternyata Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengingikarinya dengan keras. Oleh karena itu, tidak semua perkara yang sekilas kelihatan baik itu juga baik menurut syari’at.Niat yang baik tidak serta merta menjadikan suatu perbuatan menjadi baik. Para sahabat tatkala meminta dibuatkan Dzatu Anwat tujuannya sangat mulia yaitu untuk menjadikan pedang-pedang mereka semakin ampuh agar bisa semakin bermanfaat dalam berjihad. Akan tetapi niat yang baik ini tidaklah cukup untuk mengubah kesyirikan menjadi kebaikan.Mencari keberkahan dari pohon Dzatu Anwat yang dilakukan oleh kaum musyrikin di zaman Nabi disamakan oleh beliau seperti mencari keberkahan terhadap berhala yang dilakukan oleh kaum musyrikin di zaman Nabi Musa. Tidak ada bedanya antara bentuk pohon dan bentuk patung.Orang yang baru saja terlepas (bertaubat) baik dari kesyirikan, kekufuran, kemaksiatan, dikhawatirkan masih ada sisa-sisa kekufuran atau kesyirikan dalam pemikirannya. Oleh karena itu, Abu Waqid Al-Laitsi berkataوَنَحْنُ حُدَثَاءُ عَهْدٍ بِكُفْرٍ“Dan kami baru saja meninggalkan kekufuran”.Bahayanya sering berinteraksi dengan kaum musyrikin sehingga mengakibatkan sebagian pemikiran mereka dan kebiasaan/tradisi mereka tertanam di kaum muslimin. Karenanya kaum Nabi Musa yang baru saja diselamatkan oleh Allah dari kejaran Fir’aun dan bala tentaranya, yang baru saja menyaksikan mukjizat tongkatnya Nabi Musa dan terbelahnya lautan, begitu selamat dari melintasi laut merah dan melihat kaum musyrikin menyembah berhala, maka merekapun minta kepada Musa untuk dibuatkan berhala. Allah berfirman :وَجَاوَزْنَا بِبَنِي إِسْرَائِيلَ الْبَحْرَ فَأَتَوْا عَلَى قَوْمٍ يَعْكُفُونَ عَلَى أَصْنَامٍ لَهُمْ قَالُوا يَامُوسَى اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ (138) إِنَّ هَؤُلَاءِ مُتَبَّرٌ مَا هُمْ فِيهِ وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (139) قَالَ أَغَيْرَ اللَّهِ أَبْغِيكُمْ إِلَهًا وَهُوَ فَضَّلَكُمْ عَلَى الْعَالَمِينَDan Kami seberangkan Bani Israil ke seberang lautan itu, maka setelah mereka sampai kepada suatu kaum yang tetap menyembah berhala mereka, Bani lsrail berkata: “Hai Musa. buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)”. Sesungguhnya mereka itu akan dihancurkan kepercayaan yang dianutnya dan akan batal apa yang seIalu mereka kerjakan. Musa menjawab: “Patutkah aku mencari Tuhan untuk kamu yang selain dari pada Allah, padahal Dialah yang telah melebihkan kamu atas segala umat (QA Al-A’raaf : 138-140)Sebagian ulama menyebutkan bahwasanya hal ini tidak lain karena terlalu lamanya kaum Musa bertetangga dengan kaum musyrikin di Mesir (para pengikut Fir’aun), terlebih lagi status mereka adalah terjajah dan diperbudak. Hal ini menjadikan sebagian pemahaman-pemahaman kesyirikan masuk dalam pemahaman mereka kemudian mengakar kuat.Demikian juga sebagian kaum Anshor masih saja terpengaruh dengan sebagian khurofatnya orang Yahudi yang merupakan tetangga lama mereka di kota Madinah. Diantaranya khurofat bahwa jika seorang lelaki mendatangi istrinya dari arah belakang maka anaknya akan lahir dalam kondisi juling. Yang membuat mereka menanyakan hal ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.([5]) Yaitu: mereka meminta dibuatkan Dzatu Anwath sebagaimana yang dimiliki oleh kaum musyrikin, untuk diharapkan berkahnya, bukan untuk menyembahnya -sebagaimana telah berlalu-([6]) Sebagaimana telah lalu bahwasanya permohonan para sahabat untuk dibuatkan Dzatu Anwat adalah sekedar untuk diharapkan berkahnya, bukan untuk menyembahnya. Perbuatan ini merupakan syirik kecil dan bukan syirik akbar.([7]) Tasyabbuh (meniru-niru orang kafir) yang haram adalah jika meniru-niru mereka pada :Perkara-perkara yang tidak bermanfaatTradisi mereka yang merupakan ciri khas merekaPerkara-perkara yang merupakan ritual keagamaan mereka.Adapun meniru-niru mereka pada perkara-perkara yang bermanfaat maka hal tentu dibolehkan. Allah berfirman :قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَذَلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَKatakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?” Katakanlah: “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat”. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui (QS Al-A’raaf : 32)Ayat ini menunjukan bahwa segala kebaikan pada asalnya disediakan oleh Allah untuk orang-orang yang beriman.Oleh karena itu, Nabi memakai cincin mengikuti tradisi para raja untuk dijadikan stempel tatkala menulis surat-surat resmi, karena hal ini bermanfaat. Demikian juga diriwayatkan -dengan sanad yang lemah- bahwa Nabi membuat khondak (parit) tatkala perang khondak karena ide dari Salman Al-Farisi yang menjelaskan bahwa membuat khondak adalah salah satu taktik perang yang dilakukan oleh kaum Majusi -para penyembah api- tatkala mereka terkepung.Bersambung Insya Allah…
BAB 9بَابُ مَنْ تَبَرَّكَ بِشَجَرَةٍ أَوْ حَجَرٍ وَنَحْوِهِمَاBARANGSIAPA YANG MENGHARAPKAN BERKAH([1]) DARI PEPOHONAN, BEBATUAN ATAU YANG SEJENISNYAFirman Allah Subhanahu wa Ta’ala :أَفَرَأَيْتُمُ اللَّاتَ وَالْعُزَّىٰ ﴿١٩﴾ وَمَنَاةَ الثَّالِثَةَ الْأُخْرَىٰ ﴿٢٠﴾ أَلَكُمُ الذَّكَرُ وَلَهُ الْأُنثَىٰ ﴿٢١﴾ تِلْكَ إِذًا قِسْمَةٌ ضِيزَىٰ ﴿٢٢﴾ إِنْ هِيَ إِلَّا أَسْمَاءٌ سَمَّيْتُمُوهَا أَنتُمْ وَآبَاؤُكُم مَّا أَنزَلَ اللَّـهُ بِهَا مِن سُلْطَانٍ ۚ إِن يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَمَا تَهْوَى الْأَنفُسُ ۖ وَلَقَدْ جَاءَهُم مِّن رَّبِّهِمُ الْهُدَىٰ“Maka apakah patut kalian (hai orang-orang musyrik) menganggap Al lata dan Al Uzza dan Manat yang ketiga, ([2]). Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki- laki dan untuk Allah (anak) perempuan?([3]) yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil. Itu tidak lain hanyalah nama-nama yang diada-adakan oleh kamu dan bapak-bapak kamu; Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun untuk (menyembah)nya. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaa-sangkaan dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka; padahal sesungguhnya tidak datang kepada mereka petunjuk dari Tuhan mereka.” (QS. An Najm: 19-23).Abi Waqid Al Laitsi menuturkan: “Suatu saat kami keluar bersama Rasulullah menuju Hunain, sedangkan kami dalam keadaan baru saja lepas dari kekafiran (masuk Islam), disaat itu orang-orang musyrik memiliki sepokok pohon bidara yang dikenal dengan Dzatu Anwath, mereka selalu mendatanginya/berdiam dan menggantungkan senjata-senjata perang mereka pada pohon tersebut, di saat kami sedang melewati pohon bidara tersebut, kami berkata: “ya Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzatu anwath sebagaimana mereka memilikinya”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:اللهُ أَكْبَرُ إِنَّهَا السُّنَنُ، قُلْتُمْ وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ كَمَا قَالَتْ بَنُو إِسْرَائِيْلَ لِمُوْسَى- اجْعَل لَّنَا إِلَـٰهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ  لَتَرْكَبُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ“Allahu Akbar, itulah tradisi (orang-orang sebelum kalian) demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, kalian benar-benar telah mengatakan suatu perkataan seperti yang dikatakan oleh Bani Israel kepada Musa: “buatkanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan, Musa menjawab: sungguh kalian adalah kaum yang tidak mengerti (faham)” kalian pasti akan mengikuti tradisi orang-orang sebelum kalian.”(HR. Turmudzi, dan dia menshahihkannya). ([4])Kandungan dalam bab ini:Penjelasan tentang ayat yang terdapat dalam surat An Najm.Mengetahui bentuk permintaan mereka ([5]).Mereka belum melakukan apa yang mereka minta.Mereka melakukan itu semua untuk mendekatkan diri mereka kepada Allah, karena mereka beranggapan bahwa Allah menyukai perbuatan itu.Apabila mereka tidak mengerti hal ini, maka selain mereka lebih tidak mengerti lagi.Mereka memiliki kebaikan-kebaikan dan jaminan maghfirah (untuk diampuni) yang tidak dimiliki oleh orang-orang selain mereka.Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menerima alasan mereka, bahkan menyanggahnya dengan sabdanya: “Allahu Akbar, sungguh itu adalah tradisi orang-orang sebelum kalian dan kalian akan mengikuti mereka”. Beliau bersikap keras terhadap permintaan mereka itu dengan ketiga kalimat ini.Satu hal yang sangat penting adalah pemberitahuan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa permintaan mereka itu persis seperti permintaan Bani Israel kepada nabi Musa: “buatkanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka mempunyai sesembahan-sesembahan …”Pengingkaran terhadap hal tersebut adalah termasuk di antara pengertian لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ yang sebenarnya, yang belum difahami oleh mereka yang baru masuk Islam.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan sumpah dalam menyampaikan petunjuknya, dan beliau tidak berbuat demikian kecuali untuk kemaslahatan.Syirik itu ada yang besar dan ada yang kecil, buktinya mereka tidak dianggap murtad dengan permintaannya itu. ([6])Perkataan mereka:“…sedang kami dalam keadaan baru saja lepas dari kekafiran (masuk islam) …” menunjukan bahwa para sahabat yang lain mengerti bahwa perbuatan mereka termasuk syirik.Diperbolehkan bertakbir ketika merasa terperanjat, atau mendengar sesuatu yang tidak patut diucapkan dalam agama, berlainan dengan pendapat orang yang menganggapnya makruh.Diperintahkan menutup pintu yang menuju kemusyrikan.Dilarang meniru dan melakukan suatu perbuatan yang menyerupai perbuatan orang-orang Jahiliyah. ([7])Boleh marah ketika menyampaikan pelajaran.Kaidah umum, bahwa di antara umat ini ada yang mengikuti tradisi-tradisi umat sebelumnya, berdasarkan Sabda Nabi “itulah tradisi orang orang sebelum kamu … dst”Ini adalah salah satu dari tanda kenabian Nabi Muhammad, karena terjadi sebagaimana yang beliau kabarkan.Celaan Allah yang ditujukan kepada orang Yahudi dan Nasrani, yang terdapat dalam Al qur’an berlaku juga untuk kita.Sudah menjadi ketentuan umum di kalangan para sahabat, bahwa ibadah itu harus berdasarkan perintah Allah [bukan mengikuti keinginan, pikiran atau hawa nafsu sendiri]. Dengan demikian, hadits di atas mengandung suatu isyarat tentang hal-hal yang akan ditanyakan kepada manusia di alam kubur. Adapun “Siapakah Tuhanmu? sudah jelas; sedangkan “Siapakah Nabimu? berdasarkan keterangan masalah-masalah ghaib yang beliau beritakan akan terjadi; dan “Apakah agamamu? berdasarkan pada ucapan mereka: “buatkanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka itu mempunyai sesembahan-sesembahan … dst”Tradisi orang-orang ahli kitab itu tercela seperti tradisinya orang-orang musyrik.Orang yang baru saja pindah dari tradisi-tradisi batil yang sudah menjadi kebiasaan dalam dirinya, tidak bisa dipastikan secara mutlak bahwa dirinya terbebas dari sisa-sisa tradisi tersebut, sebagai buktinya mereka mengatakan: “kami baru saja masuk islam” dan merekapun belum terlepas dari tradis- tradisi kafir, karena kenyataannya mereka meminta dibuatkan Dzatu Anwath sebagaimana yang dipunyai oleh kaum musyrikin.KETERANGAN (FOOTNOTE) :([1]) Tidak diragukan lagi bahwasanya keberkahan adalah perkara yang dicintai dan dicari-cari. Akan tetapi sebagian orang berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam mencarinya, sehingga mencari pada yang bukan sumber keberkahan. Bahkan terjerumus dalam praktik-praktik kesyirikan, dikarenakan kebodohan dan kejahilan.Hal ini menunjukkan pentingnya mengetahui apa saja bentuk-bentuk mencari keberkahan yang disyari’atkan, apa saja yang tidak disyari’atkan dan dilarang, apa saja bentuk mencari keberkahan yang bid’ah, dan apa saja yang merupakan kesyirikan.Sungguh sangat menyedihkan ketika kita mendapati banyak di negeri-negeri kaum muslimin yang tersebar praktik-praktik mencari keberkahan yang tidak disyari’atkan. Apalagi begitu tersebarnya hingga menjadi suatu kebiasaan dan tradisi bahkan dianggap sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah. Begitu banyak kuburan-kuburan yang dijadikan tempat untuk mencari keberkahan, sampai-sampai masyarakat rela bersafar jauh demi menuju kuburan-kuburan tersebut, mereka berdiam di kuburan, mengusap-ngusap kuburan untuk mencari keberkahan, bahkan mengambil sebagian tanah dari kuburan tersebut sebagai obat. Demikian juga meyakini bahwa berdoa dan sholat serta membaca al-Qur’an di kuburan lebih berkah. Karenanya mereka membangun kubah atau bangunan yang tinggi di atas kuburan-kuburan tersebut untuk lebih menyiapkan sarana dan prasarana dalam mencari keberkahan dari kuburan-kuburan tersebut. Hal ini tentu berbahaya dan bisa jadi menjerumuskan sebagian mereka dalam kesyirikan, hingga akhirnya meminta-minta kepada mayat-mayat penghuni kuburan.Sebagian kaum muslimin yang lain mencari keberkahan pada hari-hari yang tidak ada dalilnya yang menunjukkan akan keberkahannya secara khusus. mereka mengadakan perayaan-perayaan khusus pada hari-hari tersebut. Akhirnya merekapun terjerumus dalam berbagai macam praktik bid’ah.Agar mudah memahami permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan mencari barokah, ada beberapa perkara yang harus diketahui :Pertama : Istilah Berkah dalam bahasa Arab kembali kepada dua makna, yaitu bertambah dan menetap.Dikatakan :بَرَكَ الْبَعِيرُ يَبْرُكُ بُرُوكًاOnta “baroka” yaitu Onta menderem/duduk/menetap” (Mu’jam Moqooyiis al-Lughoh 1/227)Dikatakan juga :الْبِرْكَةُ شِبْهُ حَوْضٍ يُحْفَرُ فِي الْأَرْضِAl-Birkah adalah semacam danau yang digali di bumi (Mu’jam Moqooyiis al-Lughoh 1/230) karena airnya yang menetap di danau.Jadi berkah artinya kebaikan yang bertambah/banyak dan menetap.Kedua : Kebaikan (keberkahan) seluruhnya di tangan Allah.Allah berfirman :بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ“Di tangan Engkaulah segala kebaikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS Ali ‘Imron : 26)At-Thobari berkata :{بِيَدِكَ الْخَيْرُ}:  أَيْ كُلُّ ذَلِكَ بِيَدِكَ وَإِلَيْكَ، لَا يَقْدِرُ عَلَى ذَلِكَ أَحَدٌ؛ لِأَنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، دُونَ سَائِرِ خَلْقِكَ، وَدُونَ مَنِ اتَّخَذَهُ الْمُشْرِكُونَ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْأُمِّيِّينَ مِنَ الْعَرَبِ إِلَهًا وَرَبًّا يَعْبُدُونَهُ مِنْ دُونِكَ، كَالْمَسِيحِ وَالْأَنْدَادِ الَّتِي اتَّخَذَهَا الْأُمِّيُّونَ رَبًّا“DitanganMu lah segala kebajikan” yaitu semua kebaikan di tanganMu dan kembali kepadaMu, tidak seorangpun yang menguasainya, karena Engkau maha kuasa atas segala sesuatu, bukan seluruh makhlukMu, bukan juga yang dijadikan sesembahan dan tuhan oleh kaum musyrikin dari kalangan ahlul kitab dan musyrikin Arab seperti Nabi Isa dan sesembahan-sesembahan selainMu” (Tafsir At-Thobari 5/304)Diantara kebaikan adalah kenikmatan, dan terlalu banyak dalil yang menunjukan bahwa kebaikan seluruhnya dari Allah.وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِDan apa saja nikmat yang ada padamu, maka dari Allah-lah (datangnya) (QS An-Nahl : 53)قُلْ إِنَّ الْفَضْلَ بِيَدِ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Sesungguhnya karunia itu di tangan Allah, Allah memberikan karunia-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas karunia-Nya lagi Maha Mengetahui” (QS Ali ‘Imron : 73)Jika seluruh kebaikan, kenikmatan, karunia, dan anugerah di dunia dan di akhirat kepada para hambaNya adalah semuanya dari Allah, maka keberkahan (yaitu tetapnya kebaikan dan banyaknya serta bertambahnya kebaikan tersebut) semuanya juga dari Allah. Karenanya Allah mensifati dirinya dengan تَبَارَكَ yang sifat ini tidak boleh kecuali hanya untuk Allah. Dan diantara makna تَبَارَكَ adalah “datangnya seluruh kebaikan hanya dari Allah”Al-Azhari berkata :وَقَالَ الزَّجاجُ: تَبَارَكَ: تفَاعل منَ البَرَكةِ، كَذَلِك يقولُ أهل اللغةِ. وَنَحْو ذَلِك رُوِيَ عَن ابْن عباسٍ، وَمعنى البَرَكةِ: الكثرةُ فِي كلِّ خيرٍAz-Zajjaaj berkata : تَبَارَكَadalah atas timbangan تفَاعل dari البَرَكةِ al-Barokah, demikianlah yang dikatakan oleh pakar bahasa. Dan yang semakna dengan ini juga diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas. Makna al-Barokah adalah “Banyak dalam segala kebaikan” (Tahdziib Al-Lugoh 10/130)Allah berfirman :قِيلَ يَانُوحُ اهْبِطْ بِسَلَامٍ مِنَّا وَبَرَكَاتٍ عَلَيْكَDifirmankan: “Hai Nuh, turunlah dengan selamat sejahtera dan penuh keberkahan dari Kami atasmu” (QS Huud : 48)قَالُوا أَتَعْجَبِينَ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ رَحْمَتُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ إِنَّهُ حَمِيدٌ مَجِيدٌPara malaikat itu berkata: “Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah? (Itu adalah) rahmat Allah dan keberkatan-Nya, dicurahkan atas kamu, hai ahlulbait! Sesungguhnya Allah Maha Terpuji lagi Maha Pemurah” (QS Huud : 73)Ketiga : Allah memberikan keberkahan pada sebagian makhlukNya yang Ia pilih.Allah berfirman :وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُDan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. (QS Al-Qoshos : 68)Karena Allah esa dalam penciptaan maka Allah juga esa dalam memilih, sehingga Allah menafikan pilihan dari makhlukNya. Hanya Allah yang lebih tahu tentang makhlukNya dan siapa saja diantara makhlukNya yang pantas dipilih oleh Allah (lihat penjelasan Ibnul Qoyyim dalam Zaadul Ma’aad 1/39)Maka makhluk-makhluk yang telah dipilih oleh Allah untuk diberkahi, baik dzat, tempat, ataupun waktu tentu karena makhluk-makhluk tersebut memiliki sifat-sifat khusus yang Allah berikan kepadanya dan tidak terdapat pada makhluk-makhluk yang lainnya. Karena itulah Allah memilih makhluk-makhluk tersebut. (lihat penjelasan Ibnul Qoyyim dalam Zaadul Ma’aad 1/53)Allah memberikan keberkahan kepada para nabiوَبَشَّرْنَاهُ بِإِسْحَاقَ نَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ (112) وَبَارَكْنَا عَلَيْهِ وَعَلَى إِسْحَاقَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِهِمَا مُحْسِنٌ وَظَالِمٌ لِنَفْسِهِ مُبِينٌDan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaq seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh. Kami limpahkan keberkatan atasnya dan atas Ishaq. Dan diantara anak cucunya ada yang berbuat baik dan ada (pula) yang Zalim terhadap dirinya sendiri dengan nyata (QS As-Shooffaat : 112-113)قَالَ إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ آتَانِيَ الْكِتَابَ وَجَعَلَنِي نَبِيًّا (30) وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنْتُBerkata Isa: “Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi, dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada (QS Maryam : 30-31)Demikian juga atas kehendakNya dan hikmahNya, Allah menjadikan sebagian tempat berkah, seperti Mekah, Madinah, dan Masjidil Aqsho.إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَSesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia (QS Ali Imron : 96)سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُMaha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (QS Al-Isroo’ : 1)Begitupun dengan Allah memuliakan sebagian waktu dengan memberkahinya seperti bulan Ramadhan, lailatul Qodar, sepuluh hari awal bulan Dzulhijjah, hari jum’at, dan sepertiga malam yang terakhir.إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَSesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi (malam lailatul qodar) dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan (QS Ad-Dukhoon : 3)Demikian juga Allah menjadikan sebagian benda berkah, seperti hujan, makanan sahur, zamzam, kurma ajwa, dan pohon zaitunوَنَزَّلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً مُبَارَكًا فَأَنْبَتْنَا بِهِ جَنَّاتٍ وَحَبَّ الْحَصِيدِDan Kami turunkan dari langit air yang banyak manfaatnya lalu Kami tumbuhkan dengan air itu pohon-pohon dan biji-biji tanaman yang diketam (QS Qoof : 9)اللَّهُ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ مَثَلُ نُورِهِ كَمِشْكَاةٍ فِيهَا مِصْبَاحٌ الْمِصْبَاحُ فِي زُجَاجَةٍ الزُّجَاجَةُ كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّيٌّ يُوقَدُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَةٍ زَيْتُونَةٍ لَا شَرْقِيَّةٍ وَلَا غَرْبِيَّةٍ يَكَادُ زَيْتُهَا يُضِيءُ وَلَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ نَارٌAllah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya), yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. (QS An-Nuur : 35)Allah berfirman :أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ، تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَاTidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya kokoh dan cabangnya (menjulang) ke langit. Pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat (QS Ibrahim : 24-25)Pohon yang baik yang dijadikan perumpamaan oleh Allah pada ayat ini adalah pohon kurma. (Ini adalah pendapat Anas bin Malik, Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhum, Masruq, ‘Ikrimah, Ad-Dhohhak, Qotadah, Lihat Tafsir At-Thobari 13/636-641)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِنَّ مِنَ الشَّجَرِ لَمَا بَرَكَتُهُ كَبَرَكَةِ المُسْلِمِ … هِيَ النَّخْلَةُ“Sesungguhnya ada sebuah pohon yang keberkahannya seperti keberkahan seorang muslim….yaitu pohon kurma” (HR Al-Bukhari No. 5444)مَنْ تَصَبَّحَ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعَ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً، لَمْ يَضُرَّهُ فِي ذَلِكَ اليَوْمِ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ“Barangsiapa yang dipagi hari (sebelum makan yang lain) memakan 7 butir kurma ‘ajwah maka pada hari itu tidak ada racun dan sihir yang memudorotkannya” (HR Al-Bukhari no 5445 dan Muslim no 2047Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً“Bersahurlah karena ada berkah pada makanan sahur” (HR Al-Bukhari No. 1923 dan Muslim no 1095)إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ، إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ“Sesungguhnya air zamzazm berkah dan sesungguhnya air zamzam mengeyangkan” (HR Muslim no 2473)Keempat : Keberkahan bisa terbagi menjadi dua, (1) Keberkahan agama dan (2) Keberkahan duniawi. Masing-masing nya juga bisa terbagi menjadi (1) Keberkahan maknawi (abstrak) dan (2) Keberkahan Hissi (konkrit). Bahkan ada keberkahan yang mencakup duniawi dan agama (ukhrowi) sekaligus. Seperti al-Qur’an membawa kebaikan dunia dan akhirat, demikian juga taat kepada Nabi membawa keberkahan dunia dan akhirat.Keberkahan agama murni seperti keberkahan tiga mesjid (Mesjidil Haram, Mesjid Nabawi dan Mesjid al-Aqsho). Keberkahan duniawi murni seperti buah zaitun, susu, hujan, tumbuh-tumbuhan, kambing, dll.Keberkahan duniawi jika tidak digunakan untuk menjalankan ketaatan kepada Allah, bahkan untuk bermaksiat kepada Allah maka pada hakikatnya bukanlah keberkahan dan anugrah tetapi bencana.Kelima : Keberkahan juga bisa dibagi menjadi dua, (1) Keberkahan secara dzat, dan (2) Keberkahan secara maknawi.Keberkahan secara dzat seperti keberkahan kurma, zaitun, air zamzam dan juga keberkahan jasad para nabi.Adapun keberkahan maknawi seperti keberkahan tanah suci Mekah dan Madinah serta masjidil Aqso. Maka keberkahannya diraih bukan dengan mengambil pasir atau tanah dari tempat-tempat tersebut, akan tetapi dengan banyak beribadah di tempat-tempat tersebut.  Betapa banyak orang Yahudi dan kaum munafiqin yang tinggal di kota Madinah, akan tetapi mereka tidak meraih keberkahan kota Madinah karena mereka tidak beribadah dengan ibadah yang benar di kota suci Madinah. Sebagaimana dikatakan :الأَرْضُ الْمُقَدَّسَةُ لاَ تُقَدِّسُ سُكَّانَهَا“Tanah suci tidak mensucikan penghuninya”Demikian pula halnya dengan ka’bah, maka keberkahannya bukan pada batunya. Bahkan Umar berkata kepada hajar aswad -yang merupakan batu termulia di dunia- setelah menciumnya:إِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ، لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ، وَلَوْلاَ أَنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ“Sesungguhya aku tahu engkau adalah batu, tidak bisa memberi kemudorotan dan tidak juga kemanfaatan. Kalau bukan karena aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menciummu maka aku tidak akan menciummu” (HR Al-Bukhari No. 1597 dan Muslim No. 1270)Bahkan orang-orang musyrikin dahulu mengganti batu-batu ka’bah yang sudah lama dan usang dengan batu-batu yang baru.Jadi keberkahan pada hajar aswad adalah tatkala menciumnya bukan pada dzatnya (sebagaimana yang diyakini oleh sebagian orang, seakan-akan siapa yang mencium hajar aswad akan mengalir keberkahan kepadanya), akan tetapi keberkahan maknawi yaitu keberkahan berittiba’ (mengikuti) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Demikian juga keberkahan yang berkaitan dengan waktu, seperti bulan Ramadhan, malam lailatul Qodar, sepuluh hari awal dzulhijjah, sepertiga malam yang terakhir, maka keberkahannya diraih dengan banyak beribadah pada waktu-waktu tersebut. Sehingga keberkahannya adalah maknawi dan bukan secara dzat. Betapa banyak orang kafir, munafiq, ateis, dan juga para pelaku maksiat dari kalangan kaum muslimin yang tidak bisa meraih keberhakan bulan Ramadhan, karena mereka tidak beribadah di bulan suci tersebut. Betapa banyak orang-orang yang menghidupkan malam lailatul qodar, akan tetapi bukan menghidupkannya dengan beribadah, akan tetapi melainkan menghidupkannya dengan maksiat bahkan kufur kepada Allah.Keenam : Diantara keberkahan secara dzat adalah keberkahan jasad Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Terdapat banyak dalil yang menunjukan bahwa tubuh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam penuh dengan keberkahan, rambut beliau, liur beliau, tubuh beliau, bahkan yang pernah dipakai oleh beliau seperti baju, rida’ (selendang) dan tongkat beliau. Namun hal ini tidak boleh diqiaskan kepada orang-orang shalih, karena :Para sahabat tidak pernah saling meminta keberkahan diantara mereka.Tidak seorang sahabatpun yang dicari keberkahannya oleh para tabi’in. Padahal di kalangan para sahabat ada 4 khalifah (Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali), para peserta perang Badar, mereka yang membai’at Nabi di bahah sebuah pohon, dll.Padahal para tabi’in sangat mengagungkan para sahabat, akan tetapi merekapun tidak mencari berkah sama sekali dari seorang pun sahabat.Jika para sahabat yang dijamin masuk surga tidak bisa diqiaskan dengan Nabi, lantas bagaimana lagi dengan orang-orang shalih di zaman sekarang ini yang tidak diketahui bagaimana kondisi akhir kehidupannya.Jika para sahabat bisa diqiaskan kepada Nabi maka liur mereka, rambut mereka, tongkat mereka, baju mereka, dll juga semestinya bisa disimpan untuk dicari keberkahannya.Jika orang-orang shalih di zaman sekarang juga bisa diqiaskan dengan Nabi maka tentu rambut mereka, liur mereka, baju mereka, tongkat mereka, dll yang pernah mengenai tubuh mereka juga harusnya disimpan untuk dicari keberkahan !!Sisi pendalilan pengqiasan antara orang shalih dengan Nabi adalah karena ada ‘illah jami’ah (poin kesamaan yang dijadikan sumber pengqiasan) yaitu keshahilan. Jika keshalihan yang dimaksud adalah sama dalam tingkat/level keshalihan maka siapakah yang keshalihannya bisa disamakan dengan keshalihan Nabi? Jika yang dimaksud adalah ashal/akar keshalihan, maka tentu setiap mukmin punya akar keshalihan, dan ini melazimkan setiap muslim boleh diambil keberkahannya !!.Membolehkan mengambil berkah dari orang shalih membuka pintu-pintu yang bisa mengantarkan kepada pengkultusan yang berlebihan kepadanya. Apalagi jika yang melakukannya adalah orang-orang awam yang tidak bisa diarahkan kepada batasan tertentu.Membolehkan mengambil berkah dari orang shalih juga menimbulkan fitnah kepada orang shalih tersebut sehingga bisa tertimpa penyakit ujub dan sombong.Cara yang benar untuk mencari keberkahan dari orang shalih adalah dengan duduk di majelisnya untuk mengambil keberkahan ilmunya, demikian juga meminta nasihatnya, serta meminta keberkahan doanya. Bahkan bermajelis dengan orang-orang shalih yang sedang mengingat Allah merupakan sebab meraih ampunan Allah. Nabi bersabda :إِنَّ لِلَّهِ مَلاَئِكَةً يَطُوفُونَ فِي الطُّرُقِ يَلْتَمِسُونَ أَهْلَ الذِّكْرِ، فَإِذَا وَجَدُوا قَوْمًا يَذْكُرُونَ اللَّهَ تَنَادَوْا: هَلُمُّوا إِلَى حَاجَتِكُمْ ” قَالَ: «فَيَحُفُّونَهُمْ بِأَجْنِحَتِهِمْ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا» قَالَ: ” فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ، وَهُوَ أَعْلَمُ مِنْهُمْ، مَا يَقُولُ عِبَادِي؟ قَالُوا: يَقُولُونَ: يُسَبِّحُونَكَ وَيُكَبِّرُونَكَ وَيَحْمَدُونَكَ وَيُمَجِّدُونَكَ ” قَالَ: ” فَيَقُولُ: هَلْ رَأَوْنِي؟ ” قَالَ: ” فَيَقُولُونَ: لاَ وَاللَّهِ مَا رَأَوْكَ؟ ” قَالَ: ” فَيَقُولُ: وَكَيْفَ لَوْ رَأَوْنِي؟ ” قَالَ: ” يَقُولُونَ: لَوْ رَأَوْكَ كَانُوا أَشَدَّ لَكَ عِبَادَةً، وَأَشَدَّ لَكَ تَمْجِيدًا وَتَحْمِيدًا، وَأَكْثَرَ لَكَ تَسْبِيحًا ” قَالَ: ” يَقُولُ: فَمَا يَسْأَلُونِي؟ ” قَالَ: «يَسْأَلُونَكَ الجَنَّةَ» قَالَ: ” يَقُولُ: وَهَلْ رَأَوْهَا؟ ” قَالَ: ” يَقُولُونَ: لاَ وَاللَّهِ يَا رَبِّ مَا رَأَوْهَا ” قَالَ: ” يَقُولُ: فَكَيْفَ لَوْ أَنَّهُمْ رَأَوْهَا؟ ” قَالَ: ” يَقُولُونَ: لَوْ أَنَّهُمْ رَأَوْهَا كَانُوا أَشَدَّ عَلَيْهَا حِرْصًا، وَأَشَدَّ لَهَا طَلَبًا، وَأَعْظَمَ فِيهَا رَغْبَةً، قَالَ: فَمِمَّ يَتَعَوَّذُونَ؟ ” قَالَ: ” يَقُولُونَ: مِنَ النَّارِ ” قَالَ: ” يَقُولُ: وَهَلْ رَأَوْهَا؟ ” قَالَ: ” يَقُولُونَ: لاَ وَاللَّهِ يَا رَبِّ مَا رَأَوْهَا ” قَالَ: ” يَقُولُ: فَكَيْفَ لَوْ رَأَوْهَا؟ ” قَالَ: ” يَقُولُونَ: لَوْ رَأَوْهَا كَانُوا أَشَدَّ مِنْهَا فِرَارًا، وَأَشَدَّ لَهَا مَخَافَةً ” قَالَ: ” فَيَقُولُ: فَأُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ ” قَالَ: ” يَقُولُ مَلَكٌ مِنَ المَلاَئِكَةِ: فِيهِمْ فُلاَنٌ لَيْسَ مِنْهُمْ، إِنَّمَا جَاءَ لِحَاجَةٍ. قَالَ: هُمُ الجُلَسَاءُ لاَ يَشْقَى بِهِمْ جَلِيسُهُمْ ““Sesungguhnya Allah memiliki para malaikat yang berkeliling di jalan-jalan untuk mencari orang-orang yang berdzikir (mengingat Allah). Jika mereka mendapati suatu kaum mengingat Allah maka mereka saling memanggil, “Kemarilah menuju yang kalian cari”. Lalu mereka meliputi kaum tersebut dengan sayap-sayap mereka hingga ke langit dunia”. Lalu Robb mereka bertanya kepada para malaikat -padahal Ia lebih tahu dari mereka-, “Apakah yang dikatakan oleh hamba-hambaKu?”. Malaikat berkata, “Mereka bertasbih kepadaMu, bertakbir, dan mengagungkanMu”. Allah bertanya, “Apakah mereka melihatKu?”, Malaikat menjawab, “Demi Allah, mereka tidak melihatMu”. Allah berkata, “Bagaimana jika mereka melihatKu?”. Malaikat berkata, “Jika mereka melihatMu tentu mereka akan lebih semangat lagi beribadah, lebih lagi mengagungkanMu, lebih memuji dan bertasbih kepadaMu”. Allah berkata, “Apakah yang mereka minta?”. Malaikat berkata, “Mereka meminta kepadaMu surga”. Allah berkata, “Apakah mereka melihat surga?”. Malaikat berkata, “Demi Allah tidak, mereka tidak melihat surga”. Allah berkata, “Bagaimana kalau mereka melihat surga?”. Kalau mereka melihat surga maka mereka akan lebih semangat mencari surga dan lebih mengharapkannya”. Allah berkata, “Mereka meminta perlindungan dari apa?”. Malaikat berkata, “Dari Neraka”. Allah berkata, “Apakah mereka melihat neraka?”. Malaikat berkata, “Demi Allah tidak, mereka tidak melihatnya”. Allah berkata, “Bagaiamana kalau mereka melihatnya?”. Malaikat berkata, “Kalau mereka melihatnya tentu mereka semakin berlari jauh dan semakin takut darinya”. Allah berkata, “Aku mempersaksikan kalian bahwa sesungguhnya Aku telah mengampuni mereka”. Salah satu malaikat berkata, “Diantara mereka ada si fulan yang bukan dari mereka (tidak ikut berdzikir mengingat Allah-pen), ia datang karena ada keperluan”. Allah berkata, “Mereka adalah kaum yang sedang duduk dimana orang yang duduk bersama mereka tidaklah merugi/celaka bersama mereka” (HR Al-Bukhari No. 6408 dan Muslim No. 2689)Ibnu Hajar berkata, “Orang yang duduk bersama ahli dzikir termasuk mendapatkan seluruh kemuliaan yang Allah berikan kepada para ahli dzikir tersebut sebagai bentuk pemuliaan kepada mereka, meskipun ia tidak ikut serta berdzikir” (Fathul Baari 11/213).Asy-Syaukani berkata,جَعَلَ جَلِيْسَ أُولَئِكَ الْقَوْمِ مِثْلَهُمْ مَعَ أَنَّهُ لَيْسَ مِنْهُمْ، وَإِنَّمَا عَادَتْ عَلَيْهِ بَرَكَتُهُمْ فَصَارَ كَوَاحِدٍ مِنْهُمْ“Allah menjadikan orang yang duduk bersama kaum tersebut seperti mereka, padahal ia bukan termasuk mereka. Hanya saja keberkehan mereka kembali kepadanya, maka jadilah ia seperti salah seorang dari mereka” (Tuhfatudz Dzaakiriin hal 44)Yang dimaksud dengan majelis dzikir dalam hadits di atas adalah majelis yang mencakup dzikir kepada Allah dengan tasbih, takbir, dan yang lainnya. Demikian juga membaca al-Qur’an, berdoa untuk meraih kebaikan dunia dan akhirat, demikian juga mencakup pembacaan hadits-hadits, mempelajari ilmu syar’i dan diskusi mengenai ilmu syar’i. (Lihat penjelasan Ibnu Hajar di Fathul Baari 11/212)Selain itu, terlalu banyak dalil yang menunjukkan keutamaan untuk bermajelis dan bersahabat dengan kaum sholihin dan para ulama. Jika tidak bisa bersahabat langsung dengan mereka, maka semoga keberkahan mereka bisa diperoleh dengan membaca buku-buku mereka.Dari sini kita mengetahui bahwa keberkahan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah keberkahan dzat, adapun keberkahan para ulama adalah keberkahan maknawi bukan secara dzat.Dari sisi ini (keberkahan makna) maka setiap muslim bisa menjadi berkah, sebagaimana sabada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamإِنَّ مِنَ الشَّجَرِ لَمَا بَرَكَتُهُ كَبَرَكَةِ المُسْلِمِ… هِيَ النَّخْلَةُ“Sesungguhnya diantara pepohonan ada sebuah pohon yang keberkahannya seperti keberkahan seorang muslim, yaitu pohon kurma” (HR Al-Bukhari No. 5444)Maksudnya yaitu pohon korma berberkah dan bermanfaat pada seluruh bagian pohonnya, batangnya, daunnya, buahnya, bahkan bijinya. Demikianlah hendaknya seorang muslim, keberkahannya mencakup seluruh kondisinya, dan manfaatnya berkesinambungan bagi dirinya dan bagi orang lain, bahkan setelah meninggalnya dengan ilmu dan harta wakafnya (Lihat Fathul Baari 1/145-146)Karenanya Usaid bin Al-Hudair berkata kepada Aisyah :مَا هِيَ بِأَوَّلِ بَرَكَتِكُمْ يَا آلَ أَبِي بَكْرٍ“Ini bukanlah keberkahan kalian yang pertama kali wahai keluarga Abu Bakr” (HR Al-Bukhari No. 3672 dan Muslim No. 367)Semua keberkahan ini (keberkahan seorang muslim demikian juga keberkahan keluarga Abu Bakar) bukanlah keberkahan dzat akan tetapi keberkahan maknawi, keberkahan karena amal dan iman. (Lihat At-Tamhiid hal 127)Ketujuh : Maksud Perkataan penulis “Bab : Barangsiapa yang mencari berkah dengan pohon atau batu atau yang semisalnya”, adalah : Bagaimana hukum mencari berkah dengan pohon dan batu? Hukumnya adalah musyrik. Kemudian perkataan penulis “atau yang semisalnya” mencakup semua perkara yang tidak disyari’atkan untuk dicari keberkahan darinya, seperti mengusap kuburan, dll.Karena mencari keberkan adalah ibadah, sehingga tidak boleh mencari keberkahan (kebaikan yang banyak dan menetap) kepada selain Allah atau pada perkara-perkara yang tidak diizinkan oleh Allah.At-Tabarruk -dengan yang tidak syar’i- bisa jadi merupakan syirik kecil dan bisa jadi syirik akbar. Syirik kecil apabila seseorang mencari keberkahan dengan keyakinan bahwa benda-benda tersebut hanyalah sebab yang Allah alirkan keberkahan melalui benda-benda tersebut. Persis seperti keyakinan orang-orang yang memakai jimat, yaitu meyakini bahwa jimat tersebut hanya sebab dan keberhasilan dari Allah.Namun menjadi syirik akbar jika ia meyakini bahwa dengan menempelkan tangannya baik itu di kuburan, batu, pohon, ataupun dengan nongkrong di kuburan, semua itu diyakini mendekatkan dirinya kepada Allah dan bukan hanya sekedar mendapatkan keberkahan tapi juga mendekatkan diri kepada Allah, maka kuburan tersebut, atau penghuni kuburan tersebut, ataupun tempat berkah tersebut telah dijadikan tandingan bagi Allah.Dalam bab ini penulis membawakan dua dalil.([2]) Dalil pertama : Firman Allah (QS An-Najm : 19-23)Al-Laata, Al-Uzza dan Manat adalah nama berhala-berhala yang dipuja orang arab jahiliyah.Adapun اللَّاتَ (dengan tanpa mentasydid huruf ت) adalah sebuah batu putih yang dipahat serta dibangunkan rumah padanya dengan sitar/kain yang menutupinya dan ada sadanah-nya (para juru kuncinya). Al-Laata diagungkan di kota Thoif oleh kabilah Ats-Tsaqiif. (lihat Tafsir Ibnu Katsir 7/455). Dalam sebagian qiroah dibaca dengan mentasydid huruf ت yaitu  اللاَّتَّ, diambil dari nama seorang yang baik yang kerjaannya membuat adonan makanan untuk dibagi-bagikan kepada jama’ah haji. Ibnu Abbas berkata:كَانَ اللَّاتُ رَجُلًا يَلُتُّ سَوِيقَ الحَاجِّ“Al-Laata adalah seorang lelaki yang melembutkan adonan gandum untuk jama’ah haji” (HR Al-Bukhari No. 4859)Ada yang berpendapat bahwa nama aslinya Al-Laata adalah عَامِرُ بْنُ الظَّرِبِ yang merupakan penguasa Arab pada zamannya  yang jika mengeluarkan keputusan maka tidak bisa dibatalkan (Lihat Fathul Baari 8/612).Mujahid berkata :كَانَ يَلُتُّ السَّوِيقَ فَمَاتَ، فَعَكَفُوا عَلَى قَبْرِهِ“Al-Laata dahulu melembutkan adonan (roti) lalu ia meninggal, kemudian merekapun menetap (beribadat) di kuburannya” (Tafsir At-Thobari 22/48)Adapun al-‘Uzza, yaitu pohon yang dibangunkan rumah padanya serta diberikan sitar/kain, terletak di Nakhlah (antara kota Madinah dan Mekah) dan diagungkan oleh kaum Quraisy (Tafsir Ibnu Katsir 7/455). Mujahid berkata :الْعُزَّى: شُجَيْرَاتٌ“Al-‘Uzzaa adalah pohon-pohon kecil” (Tafsir At-Thobari 22/49)Adapun al-Manaat adalah berhala yang terletak di al-Musyallal di Qudaid (yang terletak anta Mekah dan Madinah) dan diagungkan oleh kabilah al-Khuza’ah, al-Aus, dan al-Khozroj.Hisyaam bin Al-Kalbiy berkata :كَانَتْ مَنَاةٌ أَقْدَمُ مِنَ اللَّاتِ فَهَدَمَهَا عَلِيٌّ عَامَ الْفَتْحِ بِأَمْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَتِ اللَّاتُ أَحْدَثُ مِنْ مَنَاةَ فَهَدَمَهَا الْمُغِيرَةُ بْنُ شُعْبَةَ بِأَمْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَا أَسْلَمَتْ ثَقِيفٌ وَكَانَتِ الْعُزَّى أَحْدَثُ مِنَ اللَّاتِ … بِوَادِي نَخْلَةَ فَوْقَ ذَاتِ عِرْقٍ فَهَدَمَهَا خَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ بِأَمْرِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْفَتْحِ“Berhala Manaat lebih dahulu dari pada Al-Laata. Ali lalu menghancurkan al-Manaat atas perintah Nabi tatkala tahun penaklukan kota Mekah. Al-Laata lebih baru daripada al-Manaat dan dihancurkan oleh al-Mughiroh bin Syu’bah atas perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala kabilah Tsaqiif masuk Islam. Berhala al-‘Uzza lebih baru daripada berhala Al-Laatta, letaknya di lembah Nakhlah di atas Dzatu ‘Irq, berhala ini dihancurkan oleh Kholid bin Al-Waliid atas perintah Nabi di tahun penaklukan kota Mekah” (Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 8/612)Sebenarnya masih banyak berhala-berhala yang lain yang diagungkan oleh kaum Arab jahiliyah sehingga memiliki sadanah (juru kucinya), akan tetapi ketiga berhala inilah (Al-Laata, al-‘Uzza dan Manaat) yang paling terkenal diantara berhala-berhala yang lain. (lihat Tafsir Ibnu Katsir 7/456)([3]) Nama ketiga berhala tersebut dinamakan oleh kaum musyrikin dengan mengambil nama-nama Allah akan tetapi di ta’nits-kan. Al-Laata berasal dari Allah, al-Uzza berasal dari al-‘Aziz, dan Manaat berasal dari al-Mannaan, namun ada yang mengatakan disebut dengan al-Manaat karena لكثرة ما يُمْنَى – أي يراق – عندها من الدماء للتبرك بها begitu banyak darah yang ditumpahkan di sisinya untuk mencari keberkahan (Fathul Majiid hal 135) .Mereka menyangka bahwa berhala-berhala tersebut adalah putri-putri Allah. Sementara mereka sendiri tidak suka anak-anak perempuan bahkan sampai membunuh anak-anak perempuan mereka, lantas mereka menisbahkan kepada Allah anak-anak perempuan?!. (lihat Tafsir At-Thobari 22/46)Adapun sisi pendalilan penulis dari ayat-ayat ini adalah bahwasanya berhala-berhala tersebut dalam berbagai bentuk, ada yang berbentuk batu (seperti Manaat), ada yang berupa kuburan (sebagaimana berhala al-Laata jika dibaca dengan mentasydid huruf ت ), dan ada juga yang berupa pohon (sebagaimana berhala al-‘Uzza). Barangsiapa yang mencari-cari keberkahan pada pohon, batu, dan yang semisalnya, sesungguhnya perbuatannya mirip dengan kebiasaan kaum musyrikin yang mencari-cari keberkahan di berhala-berhala tersebut. Padahal semuanya tidak bisa mendatangkan kemanfaatan dan mudorot.Dalam ayat ini, Allah I menyangkal tindakan kaum musyrikin yang tidak rasional, karena mereka menyembah ketiga berhala yang tidak dapat mendatangkan manfaat dan tidak pula dapat menolak madharat. Allah mencela tindakan dzalim mereka, karena memilih untuk diri mereka sendiri jenis yang baik, dan memberikan untuk Allah jenis yang buruk dalam anggapan mereka. Tindakan mereka itu semua hanyalah berdasarkan sangkaan- sangkaan dan hawa nafsu, tidak berdasarkan tuntunan para Rasul yang mengajak umat manusia untuk beribadah hanya kepada Allah dan tidak beribadah kepada selain-Nya.Oleh karena itu, bab ini (larangan bertabarruk kepada pohon dan batu) adalah penyempurna dari dua bab sebelumnya (tentang larangan memakai jimat) yaitu sama-sama menjelaskan tentang menjadikan sesuatu yang bukan sebab sebagai sebab untuk mendatangkan kebaikan. Dari sini bisa diperinci, jika seseorang hanya mencari keberkahan dari batu, pohon, kuburan, batu akik dan yang semisalnya maka hukum asalnya ada syirik kecil. Adapun jika selain itu disertai dengan bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui tabarruk (mengusap-ngusap dan yang semisalnya) maka ini merupakan syirik besar karena menjadikan kuburan atau batu atau pohon tersebut sebagai tandingan bagi Allah yang dianggap perantara atau pemberi syafaat di sisi Allah. Oleh karena itu, berbeda antara tabarruknya sebagian saudara kita di kuburan -dengan mengambil tanah dan mengusap kuburan- (yang pada asalnya adalah syirik kecil) dengan model tabarruknya kaum syi’ah terhadap kuburan al-Husain di Karbala (yang disertai bentuk mendekatkan diri kepada Allah, sehingga ini merupakan syirik besar).([4]) Dalil Kedua : Hadits Abu Waqid al-Laitsi tentang pohon Dzatu Anwaat.Keyakinan kaum musyrikin terhadap pohon tersebut mencakup tiga perkara :Mereka mengagungkan pohon tersebutMereka menetap di pohon tersebut (untuk beribadah)Mereka menggantungkan senjata-senjata mereka (pedang dan panah) di pohon tersebut dalam rangka mencari keberkahan agar keberkahannya berpindah dari pohon ke senjata-senjata mereka. Yaitu agar pedangnya lebih tajam dan agar mereka lebih kuat dalam menggunakan pedang-pedang mereka.Perbuatan mereka ini merupakan syirik akbar karena ‘ukuf (menetapi/melazimi sesuatu dengan bentuk pengagungan dan mendekatkan diri) adalah ibadah, karenanya mereka mencari keberkahan dari pohon tersebut. Lantaran terkumpul pada mereka tiga perkara ini maka mereka telah terjerumus dalam syirik akbar.Sebagian sahabat -karena baru saja masuk Islam- kemudian meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam agar membuatkan bagi mereka seperti pohon milik kaum musyrikin. Para sahabat tidak menyangka bahwa permintaan mereka tersebut merupakan kesyirikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegur mereka dengan keras dan menyamakan perkataan (permintaan) para sahabat seperti perkataan kaum Nabi Musa ‘alaihis salam kepada Musa “Buatkanlah bagi kami sesembahan sebagaimana bagi mereka (kaum musyrikin yang menyembah berhala) memliki sesembahan”. Tentu saja para sahabat Nabi maupun sahabat Nabi Musa tidak menyembah selain Allah, sementara mereka (kaum musyrikin di zaman Nabi Musa dan Nabi Muhammad) menyembah berhala selain Allah. Maka Nabi menyamakan perkataan para sahabat dengan perkataan kaum Nabi Musa. Mereka hanya meminta, dan setelah ditegur akhirnya mereka meninggalkan apa yang mereka minta. Seandainya mereka melakukan apa yang mereka minta -untuk memiliki seperti pohon Dzatu Anwat- niscaya mereka akan terjerumus dalam syirik besar.Secara Dzhohir bahwasanya kaum musyrikin terjerumus dalam syirik akbar bukan hanya sekedar bertabarruk dengan pohon Dzatu Anwat, akan tetapi karena disertai pengagungan terhadap pohon tersebut seakan-akan pohon tersebut ada ruhnya yang bisa mendekatkan mereka kepada Allah. Dan ini sama dengan berhala al-Uzza yang berbentuk pepohonan, yang tatkala ditebang oleh Kholid bin Al-Waliid ternyata ada jin yang menempati pohon tersebut.Hal ini mirip sekali dengan orang-orang yang mengusap-ngusap kuburan atau besi-besi dinding/pagar kuburan dengan keyakinan bahwa penghuni kubur tersebut bisa mendatangkan manfaat dan menolak mudorot, dan dengan mengusap-ngusapnya akan mendekatkan diri mereka kepada Allah, maka inilah syirik besar.Lain halnya yang dilakukan oleh sebagian orang jahil yang mengusap pintu-pintu masjidil harom atau mesjid nabawi dengan niat sekedar mencari keberkahan dari mesjid al-Harom atau mesjid Nabawi, perbuatan seperti ini hanyalah syirik kecil. Lain halnya jika mereka meyakini bahwa pada tiang mesjid ada ruh orang sholeh atau tiang tersebut dibangun di atas kuburan orang sholeh, dan dengan mengusap tiang tersebut maka ruh orang sholeh tersebut akan memberikan manfaat atau menolak mudhorot, tentu ini adalah syirik besar. (lihat At-Tamhiid hal 135)Faidah hadits ini :Buruknya kejahilan/kebodohan, karena Abu Waqid Al-Laitsi baru saja masuk Islam dan belum sempat mempelajari aqidah dengan lebih detail, akhirnya ia meminta sesuatu kepada Nabi yang ternyata merupakan kesyirikan. Hal seperti inilah yang membuat semakin ditekankannya pentingnya belajar aqidah dan juga mempelajari tentang kesyirikan untuk dijauhi. Tidaklah para penyembah kubur terjerumus ke dalam kesyirikan kecuali karena kejahilan. Banyak diantara mereka justru menyangka bahwa meminta kepada penghuni kubur adalah bagian dari agama !!.Yang menjadi tolok ukur adalah hakikat bukan penamaan. Sebagian sahabat berkata kepada Nabi “Ya Rasulullah jadikanlah untuk kami Dzatu Anwaat…”, mereka tidak menamakan Dzatu Anwat dengan sesembahan, akan tetapi Nabi tetap menyamakannya dengan perkataan bani Israil kepada Musa, “Jadikanlah bagi kami sesembahan…”. Karenanya sebagian penyembah kubur yang meminta-minta kepada penghuni kubur menamakan perbuatan mereka dengan nama yang indah yaitu “tawassul” atau “Kecintaan terhadap para wali”, namun pada hakikatnya adalah kesyirikan. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengabarkan bahwasanya kuburan bisa menjadi sesembahan, beliau bersabda :اللَّهُمَّ لاَ تَجْعَلْ قَبْرِى وَثَناً، لَعَنَ الله قَوْماً اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ“Ya Allah janganlah Engkau jadikan kuburanku berhala, Allah melaknat suatu kaum yang menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid” (HR Ahmad no 7358 dengan sanad yang shahih)Ini menunjukkan bahwa mencari keberkahan dengan kuburan adalah menjadikannya sebagai berhala yang disembah selain Allah. Hal ini semakin dikuatkan dengan :Sesungguhnya permohonan para sahabat kepada Nabi untuk dibuatkan Dzatu Anwaat adalah syirik kecil, karena tujuan mereka hanya sekedar untuk mencari keberkahan bukan untuk menyembah pohon tersebut, karena mereka baru saja meninggalkan kekufuran (penyembahan terhadap berhala patung, batu dan pohon). Sehingga Nabi tidak menyuruh mereka untuk memperbarui Islam mereka. Akan tetapi tetap saja Nabi menyamakan permohonan mereka ini dengan perkataan bani Isra’il kepada Musa, “Jadikanlah untuk kami sesembahan….”Bolehnya berdalil dengan ayat yang berkaitan dengan syirik akbar untuk mengingkari syirik kecil, karena perkataan kaum Musa yang memohon syirik akbar “Jadikanlah bagi kami sesembahan…” (yaitu memohon berhala untuk disembah) dijadikan dalil oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengingkari perkataan para sahabat yang memohon syirik kecilHarus mengembalikan segala perkara agama kepada timbangan al-Qur’an dan Hadits. Karena Abu Waqid dan para sahabatnya merasa bahwa membuat saingan bagi Dzatu Anwaat adalah perbuatan yang baik dalam rangka mencai keberkahan, namun ternyata Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengingikarinya dengan keras. Oleh karena itu, tidak semua perkara yang sekilas kelihatan baik itu juga baik menurut syari’at.Niat yang baik tidak serta merta menjadikan suatu perbuatan menjadi baik. Para sahabat tatkala meminta dibuatkan Dzatu Anwat tujuannya sangat mulia yaitu untuk menjadikan pedang-pedang mereka semakin ampuh agar bisa semakin bermanfaat dalam berjihad. Akan tetapi niat yang baik ini tidaklah cukup untuk mengubah kesyirikan menjadi kebaikan.Mencari keberkahan dari pohon Dzatu Anwat yang dilakukan oleh kaum musyrikin di zaman Nabi disamakan oleh beliau seperti mencari keberkahan terhadap berhala yang dilakukan oleh kaum musyrikin di zaman Nabi Musa. Tidak ada bedanya antara bentuk pohon dan bentuk patung.Orang yang baru saja terlepas (bertaubat) baik dari kesyirikan, kekufuran, kemaksiatan, dikhawatirkan masih ada sisa-sisa kekufuran atau kesyirikan dalam pemikirannya. Oleh karena itu, Abu Waqid Al-Laitsi berkataوَنَحْنُ حُدَثَاءُ عَهْدٍ بِكُفْرٍ“Dan kami baru saja meninggalkan kekufuran”.Bahayanya sering berinteraksi dengan kaum musyrikin sehingga mengakibatkan sebagian pemikiran mereka dan kebiasaan/tradisi mereka tertanam di kaum muslimin. Karenanya kaum Nabi Musa yang baru saja diselamatkan oleh Allah dari kejaran Fir’aun dan bala tentaranya, yang baru saja menyaksikan mukjizat tongkatnya Nabi Musa dan terbelahnya lautan, begitu selamat dari melintasi laut merah dan melihat kaum musyrikin menyembah berhala, maka merekapun minta kepada Musa untuk dibuatkan berhala. Allah berfirman :وَجَاوَزْنَا بِبَنِي إِسْرَائِيلَ الْبَحْرَ فَأَتَوْا عَلَى قَوْمٍ يَعْكُفُونَ عَلَى أَصْنَامٍ لَهُمْ قَالُوا يَامُوسَى اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ (138) إِنَّ هَؤُلَاءِ مُتَبَّرٌ مَا هُمْ فِيهِ وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (139) قَالَ أَغَيْرَ اللَّهِ أَبْغِيكُمْ إِلَهًا وَهُوَ فَضَّلَكُمْ عَلَى الْعَالَمِينَDan Kami seberangkan Bani Israil ke seberang lautan itu, maka setelah mereka sampai kepada suatu kaum yang tetap menyembah berhala mereka, Bani lsrail berkata: “Hai Musa. buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)”. Sesungguhnya mereka itu akan dihancurkan kepercayaan yang dianutnya dan akan batal apa yang seIalu mereka kerjakan. Musa menjawab: “Patutkah aku mencari Tuhan untuk kamu yang selain dari pada Allah, padahal Dialah yang telah melebihkan kamu atas segala umat (QA Al-A’raaf : 138-140)Sebagian ulama menyebutkan bahwasanya hal ini tidak lain karena terlalu lamanya kaum Musa bertetangga dengan kaum musyrikin di Mesir (para pengikut Fir’aun), terlebih lagi status mereka adalah terjajah dan diperbudak. Hal ini menjadikan sebagian pemahaman-pemahaman kesyirikan masuk dalam pemahaman mereka kemudian mengakar kuat.Demikian juga sebagian kaum Anshor masih saja terpengaruh dengan sebagian khurofatnya orang Yahudi yang merupakan tetangga lama mereka di kota Madinah. Diantaranya khurofat bahwa jika seorang lelaki mendatangi istrinya dari arah belakang maka anaknya akan lahir dalam kondisi juling. Yang membuat mereka menanyakan hal ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.([5]) Yaitu: mereka meminta dibuatkan Dzatu Anwath sebagaimana yang dimiliki oleh kaum musyrikin, untuk diharapkan berkahnya, bukan untuk menyembahnya -sebagaimana telah berlalu-([6]) Sebagaimana telah lalu bahwasanya permohonan para sahabat untuk dibuatkan Dzatu Anwat adalah sekedar untuk diharapkan berkahnya, bukan untuk menyembahnya. Perbuatan ini merupakan syirik kecil dan bukan syirik akbar.([7]) Tasyabbuh (meniru-niru orang kafir) yang haram adalah jika meniru-niru mereka pada :Perkara-perkara yang tidak bermanfaatTradisi mereka yang merupakan ciri khas merekaPerkara-perkara yang merupakan ritual keagamaan mereka.Adapun meniru-niru mereka pada perkara-perkara yang bermanfaat maka hal tentu dibolehkan. Allah berfirman :قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَذَلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَKatakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?” Katakanlah: “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat”. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui (QS Al-A’raaf : 32)Ayat ini menunjukan bahwa segala kebaikan pada asalnya disediakan oleh Allah untuk orang-orang yang beriman.Oleh karena itu, Nabi memakai cincin mengikuti tradisi para raja untuk dijadikan stempel tatkala menulis surat-surat resmi, karena hal ini bermanfaat. Demikian juga diriwayatkan -dengan sanad yang lemah- bahwa Nabi membuat khondak (parit) tatkala perang khondak karena ide dari Salman Al-Farisi yang menjelaskan bahwa membuat khondak adalah salah satu taktik perang yang dilakukan oleh kaum Majusi -para penyembah api- tatkala mereka terkepung.Bersambung Insya Allah…


BAB 9بَابُ مَنْ تَبَرَّكَ بِشَجَرَةٍ أَوْ حَجَرٍ وَنَحْوِهِمَاBARANGSIAPA YANG MENGHARAPKAN BERKAH([1]) DARI PEPOHONAN, BEBATUAN ATAU YANG SEJENISNYAFirman Allah Subhanahu wa Ta’ala :أَفَرَأَيْتُمُ اللَّاتَ وَالْعُزَّىٰ ﴿١٩﴾ وَمَنَاةَ الثَّالِثَةَ الْأُخْرَىٰ ﴿٢٠﴾ أَلَكُمُ الذَّكَرُ وَلَهُ الْأُنثَىٰ ﴿٢١﴾ تِلْكَ إِذًا قِسْمَةٌ ضِيزَىٰ ﴿٢٢﴾ إِنْ هِيَ إِلَّا أَسْمَاءٌ سَمَّيْتُمُوهَا أَنتُمْ وَآبَاؤُكُم مَّا أَنزَلَ اللَّـهُ بِهَا مِن سُلْطَانٍ ۚ إِن يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَمَا تَهْوَى الْأَنفُسُ ۖ وَلَقَدْ جَاءَهُم مِّن رَّبِّهِمُ الْهُدَىٰ“Maka apakah patut kalian (hai orang-orang musyrik) menganggap Al lata dan Al Uzza dan Manat yang ketiga, ([2]). Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki- laki dan untuk Allah (anak) perempuan?([3]) yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil. Itu tidak lain hanyalah nama-nama yang diada-adakan oleh kamu dan bapak-bapak kamu; Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun untuk (menyembah)nya. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaa-sangkaan dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka; padahal sesungguhnya tidak datang kepada mereka petunjuk dari Tuhan mereka.” (QS. An Najm: 19-23).Abi Waqid Al Laitsi menuturkan: “Suatu saat kami keluar bersama Rasulullah menuju Hunain, sedangkan kami dalam keadaan baru saja lepas dari kekafiran (masuk Islam), disaat itu orang-orang musyrik memiliki sepokok pohon bidara yang dikenal dengan Dzatu Anwath, mereka selalu mendatanginya/berdiam dan menggantungkan senjata-senjata perang mereka pada pohon tersebut, di saat kami sedang melewati pohon bidara tersebut, kami berkata: “ya Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzatu anwath sebagaimana mereka memilikinya”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:اللهُ أَكْبَرُ إِنَّهَا السُّنَنُ، قُلْتُمْ وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ كَمَا قَالَتْ بَنُو إِسْرَائِيْلَ لِمُوْسَى- اجْعَل لَّنَا إِلَـٰهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ  لَتَرْكَبُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ“Allahu Akbar, itulah tradisi (orang-orang sebelum kalian) demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, kalian benar-benar telah mengatakan suatu perkataan seperti yang dikatakan oleh Bani Israel kepada Musa: “buatkanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan, Musa menjawab: sungguh kalian adalah kaum yang tidak mengerti (faham)” kalian pasti akan mengikuti tradisi orang-orang sebelum kalian.”(HR. Turmudzi, dan dia menshahihkannya). ([4])Kandungan dalam bab ini:Penjelasan tentang ayat yang terdapat dalam surat An Najm.Mengetahui bentuk permintaan mereka ([5]).Mereka belum melakukan apa yang mereka minta.Mereka melakukan itu semua untuk mendekatkan diri mereka kepada Allah, karena mereka beranggapan bahwa Allah menyukai perbuatan itu.Apabila mereka tidak mengerti hal ini, maka selain mereka lebih tidak mengerti lagi.Mereka memiliki kebaikan-kebaikan dan jaminan maghfirah (untuk diampuni) yang tidak dimiliki oleh orang-orang selain mereka.Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menerima alasan mereka, bahkan menyanggahnya dengan sabdanya: “Allahu Akbar, sungguh itu adalah tradisi orang-orang sebelum kalian dan kalian akan mengikuti mereka”. Beliau bersikap keras terhadap permintaan mereka itu dengan ketiga kalimat ini.Satu hal yang sangat penting adalah pemberitahuan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa permintaan mereka itu persis seperti permintaan Bani Israel kepada nabi Musa: “buatkanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka mempunyai sesembahan-sesembahan …”Pengingkaran terhadap hal tersebut adalah termasuk di antara pengertian لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ yang sebenarnya, yang belum difahami oleh mereka yang baru masuk Islam.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan sumpah dalam menyampaikan petunjuknya, dan beliau tidak berbuat demikian kecuali untuk kemaslahatan.Syirik itu ada yang besar dan ada yang kecil, buktinya mereka tidak dianggap murtad dengan permintaannya itu. ([6])Perkataan mereka:“…sedang kami dalam keadaan baru saja lepas dari kekafiran (masuk islam) …” menunjukan bahwa para sahabat yang lain mengerti bahwa perbuatan mereka termasuk syirik.Diperbolehkan bertakbir ketika merasa terperanjat, atau mendengar sesuatu yang tidak patut diucapkan dalam agama, berlainan dengan pendapat orang yang menganggapnya makruh.Diperintahkan menutup pintu yang menuju kemusyrikan.Dilarang meniru dan melakukan suatu perbuatan yang menyerupai perbuatan orang-orang Jahiliyah. ([7])Boleh marah ketika menyampaikan pelajaran.Kaidah umum, bahwa di antara umat ini ada yang mengikuti tradisi-tradisi umat sebelumnya, berdasarkan Sabda Nabi “itulah tradisi orang orang sebelum kamu … dst”Ini adalah salah satu dari tanda kenabian Nabi Muhammad, karena terjadi sebagaimana yang beliau kabarkan.Celaan Allah yang ditujukan kepada orang Yahudi dan Nasrani, yang terdapat dalam Al qur’an berlaku juga untuk kita.Sudah menjadi ketentuan umum di kalangan para sahabat, bahwa ibadah itu harus berdasarkan perintah Allah [bukan mengikuti keinginan, pikiran atau hawa nafsu sendiri]. Dengan demikian, hadits di atas mengandung suatu isyarat tentang hal-hal yang akan ditanyakan kepada manusia di alam kubur. Adapun “Siapakah Tuhanmu? sudah jelas; sedangkan “Siapakah Nabimu? berdasarkan keterangan masalah-masalah ghaib yang beliau beritakan akan terjadi; dan “Apakah agamamu? berdasarkan pada ucapan mereka: “buatkanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka itu mempunyai sesembahan-sesembahan … dst”Tradisi orang-orang ahli kitab itu tercela seperti tradisinya orang-orang musyrik.Orang yang baru saja pindah dari tradisi-tradisi batil yang sudah menjadi kebiasaan dalam dirinya, tidak bisa dipastikan secara mutlak bahwa dirinya terbebas dari sisa-sisa tradisi tersebut, sebagai buktinya mereka mengatakan: “kami baru saja masuk islam” dan merekapun belum terlepas dari tradis- tradisi kafir, karena kenyataannya mereka meminta dibuatkan Dzatu Anwath sebagaimana yang dipunyai oleh kaum musyrikin.KETERANGAN (FOOTNOTE) :([1]) Tidak diragukan lagi bahwasanya keberkahan adalah perkara yang dicintai dan dicari-cari. Akan tetapi sebagian orang berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam mencarinya, sehingga mencari pada yang bukan sumber keberkahan. Bahkan terjerumus dalam praktik-praktik kesyirikan, dikarenakan kebodohan dan kejahilan.Hal ini menunjukkan pentingnya mengetahui apa saja bentuk-bentuk mencari keberkahan yang disyari’atkan, apa saja yang tidak disyari’atkan dan dilarang, apa saja bentuk mencari keberkahan yang bid’ah, dan apa saja yang merupakan kesyirikan.Sungguh sangat menyedihkan ketika kita mendapati banyak di negeri-negeri kaum muslimin yang tersebar praktik-praktik mencari keberkahan yang tidak disyari’atkan. Apalagi begitu tersebarnya hingga menjadi suatu kebiasaan dan tradisi bahkan dianggap sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah. Begitu banyak kuburan-kuburan yang dijadikan tempat untuk mencari keberkahan, sampai-sampai masyarakat rela bersafar jauh demi menuju kuburan-kuburan tersebut, mereka berdiam di kuburan, mengusap-ngusap kuburan untuk mencari keberkahan, bahkan mengambil sebagian tanah dari kuburan tersebut sebagai obat. Demikian juga meyakini bahwa berdoa dan sholat serta membaca al-Qur’an di kuburan lebih berkah. Karenanya mereka membangun kubah atau bangunan yang tinggi di atas kuburan-kuburan tersebut untuk lebih menyiapkan sarana dan prasarana dalam mencari keberkahan dari kuburan-kuburan tersebut. Hal ini tentu berbahaya dan bisa jadi menjerumuskan sebagian mereka dalam kesyirikan, hingga akhirnya meminta-minta kepada mayat-mayat penghuni kuburan.Sebagian kaum muslimin yang lain mencari keberkahan pada hari-hari yang tidak ada dalilnya yang menunjukkan akan keberkahannya secara khusus. mereka mengadakan perayaan-perayaan khusus pada hari-hari tersebut. Akhirnya merekapun terjerumus dalam berbagai macam praktik bid’ah.Agar mudah memahami permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan mencari barokah, ada beberapa perkara yang harus diketahui :Pertama : Istilah Berkah dalam bahasa Arab kembali kepada dua makna, yaitu bertambah dan menetap.Dikatakan :بَرَكَ الْبَعِيرُ يَبْرُكُ بُرُوكًاOnta “baroka” yaitu Onta menderem/duduk/menetap” (Mu’jam Moqooyiis al-Lughoh 1/227)Dikatakan juga :الْبِرْكَةُ شِبْهُ حَوْضٍ يُحْفَرُ فِي الْأَرْضِAl-Birkah adalah semacam danau yang digali di bumi (Mu’jam Moqooyiis al-Lughoh 1/230) karena airnya yang menetap di danau.Jadi berkah artinya kebaikan yang bertambah/banyak dan menetap.Kedua : Kebaikan (keberkahan) seluruhnya di tangan Allah.Allah berfirman :بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ“Di tangan Engkaulah segala kebaikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS Ali ‘Imron : 26)At-Thobari berkata :{بِيَدِكَ الْخَيْرُ}:  أَيْ كُلُّ ذَلِكَ بِيَدِكَ وَإِلَيْكَ، لَا يَقْدِرُ عَلَى ذَلِكَ أَحَدٌ؛ لِأَنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، دُونَ سَائِرِ خَلْقِكَ، وَدُونَ مَنِ اتَّخَذَهُ الْمُشْرِكُونَ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْأُمِّيِّينَ مِنَ الْعَرَبِ إِلَهًا وَرَبًّا يَعْبُدُونَهُ مِنْ دُونِكَ، كَالْمَسِيحِ وَالْأَنْدَادِ الَّتِي اتَّخَذَهَا الْأُمِّيُّونَ رَبًّا“DitanganMu lah segala kebajikan” yaitu semua kebaikan di tanganMu dan kembali kepadaMu, tidak seorangpun yang menguasainya, karena Engkau maha kuasa atas segala sesuatu, bukan seluruh makhlukMu, bukan juga yang dijadikan sesembahan dan tuhan oleh kaum musyrikin dari kalangan ahlul kitab dan musyrikin Arab seperti Nabi Isa dan sesembahan-sesembahan selainMu” (Tafsir At-Thobari 5/304)Diantara kebaikan adalah kenikmatan, dan terlalu banyak dalil yang menunjukan bahwa kebaikan seluruhnya dari Allah.وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِDan apa saja nikmat yang ada padamu, maka dari Allah-lah (datangnya) (QS An-Nahl : 53)قُلْ إِنَّ الْفَضْلَ بِيَدِ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Sesungguhnya karunia itu di tangan Allah, Allah memberikan karunia-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas karunia-Nya lagi Maha Mengetahui” (QS Ali ‘Imron : 73)Jika seluruh kebaikan, kenikmatan, karunia, dan anugerah di dunia dan di akhirat kepada para hambaNya adalah semuanya dari Allah, maka keberkahan (yaitu tetapnya kebaikan dan banyaknya serta bertambahnya kebaikan tersebut) semuanya juga dari Allah. Karenanya Allah mensifati dirinya dengan تَبَارَكَ yang sifat ini tidak boleh kecuali hanya untuk Allah. Dan diantara makna تَبَارَكَ adalah “datangnya seluruh kebaikan hanya dari Allah”Al-Azhari berkata :وَقَالَ الزَّجاجُ: تَبَارَكَ: تفَاعل منَ البَرَكةِ، كَذَلِك يقولُ أهل اللغةِ. وَنَحْو ذَلِك رُوِيَ عَن ابْن عباسٍ، وَمعنى البَرَكةِ: الكثرةُ فِي كلِّ خيرٍAz-Zajjaaj berkata : تَبَارَكَadalah atas timbangan تفَاعل dari البَرَكةِ al-Barokah, demikianlah yang dikatakan oleh pakar bahasa. Dan yang semakna dengan ini juga diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas. Makna al-Barokah adalah “Banyak dalam segala kebaikan” (Tahdziib Al-Lugoh 10/130)Allah berfirman :قِيلَ يَانُوحُ اهْبِطْ بِسَلَامٍ مِنَّا وَبَرَكَاتٍ عَلَيْكَDifirmankan: “Hai Nuh, turunlah dengan selamat sejahtera dan penuh keberkahan dari Kami atasmu” (QS Huud : 48)قَالُوا أَتَعْجَبِينَ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ رَحْمَتُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ إِنَّهُ حَمِيدٌ مَجِيدٌPara malaikat itu berkata: “Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah? (Itu adalah) rahmat Allah dan keberkatan-Nya, dicurahkan atas kamu, hai ahlulbait! Sesungguhnya Allah Maha Terpuji lagi Maha Pemurah” (QS Huud : 73)Ketiga : Allah memberikan keberkahan pada sebagian makhlukNya yang Ia pilih.Allah berfirman :وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُDan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. (QS Al-Qoshos : 68)Karena Allah esa dalam penciptaan maka Allah juga esa dalam memilih, sehingga Allah menafikan pilihan dari makhlukNya. Hanya Allah yang lebih tahu tentang makhlukNya dan siapa saja diantara makhlukNya yang pantas dipilih oleh Allah (lihat penjelasan Ibnul Qoyyim dalam Zaadul Ma’aad 1/39)Maka makhluk-makhluk yang telah dipilih oleh Allah untuk diberkahi, baik dzat, tempat, ataupun waktu tentu karena makhluk-makhluk tersebut memiliki sifat-sifat khusus yang Allah berikan kepadanya dan tidak terdapat pada makhluk-makhluk yang lainnya. Karena itulah Allah memilih makhluk-makhluk tersebut. (lihat penjelasan Ibnul Qoyyim dalam Zaadul Ma’aad 1/53)Allah memberikan keberkahan kepada para nabiوَبَشَّرْنَاهُ بِإِسْحَاقَ نَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ (112) وَبَارَكْنَا عَلَيْهِ وَعَلَى إِسْحَاقَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِهِمَا مُحْسِنٌ وَظَالِمٌ لِنَفْسِهِ مُبِينٌDan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaq seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh. Kami limpahkan keberkatan atasnya dan atas Ishaq. Dan diantara anak cucunya ada yang berbuat baik dan ada (pula) yang Zalim terhadap dirinya sendiri dengan nyata (QS As-Shooffaat : 112-113)قَالَ إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ آتَانِيَ الْكِتَابَ وَجَعَلَنِي نَبِيًّا (30) وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنْتُBerkata Isa: “Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi, dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada (QS Maryam : 30-31)Demikian juga atas kehendakNya dan hikmahNya, Allah menjadikan sebagian tempat berkah, seperti Mekah, Madinah, dan Masjidil Aqsho.إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَSesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia (QS Ali Imron : 96)سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُMaha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (QS Al-Isroo’ : 1)Begitupun dengan Allah memuliakan sebagian waktu dengan memberkahinya seperti bulan Ramadhan, lailatul Qodar, sepuluh hari awal bulan Dzulhijjah, hari jum’at, dan sepertiga malam yang terakhir.إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَSesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi (malam lailatul qodar) dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan (QS Ad-Dukhoon : 3)Demikian juga Allah menjadikan sebagian benda berkah, seperti hujan, makanan sahur, zamzam, kurma ajwa, dan pohon zaitunوَنَزَّلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً مُبَارَكًا فَأَنْبَتْنَا بِهِ جَنَّاتٍ وَحَبَّ الْحَصِيدِDan Kami turunkan dari langit air yang banyak manfaatnya lalu Kami tumbuhkan dengan air itu pohon-pohon dan biji-biji tanaman yang diketam (QS Qoof : 9)اللَّهُ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ مَثَلُ نُورِهِ كَمِشْكَاةٍ فِيهَا مِصْبَاحٌ الْمِصْبَاحُ فِي زُجَاجَةٍ الزُّجَاجَةُ كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّيٌّ يُوقَدُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَةٍ زَيْتُونَةٍ لَا شَرْقِيَّةٍ وَلَا غَرْبِيَّةٍ يَكَادُ زَيْتُهَا يُضِيءُ وَلَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ نَارٌAllah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya), yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. (QS An-Nuur : 35)Allah berfirman :أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ، تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَاTidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya kokoh dan cabangnya (menjulang) ke langit. Pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat (QS Ibrahim : 24-25)Pohon yang baik yang dijadikan perumpamaan oleh Allah pada ayat ini adalah pohon kurma. (Ini adalah pendapat Anas bin Malik, Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhum, Masruq, ‘Ikrimah, Ad-Dhohhak, Qotadah, Lihat Tafsir At-Thobari 13/636-641)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِنَّ مِنَ الشَّجَرِ لَمَا بَرَكَتُهُ كَبَرَكَةِ المُسْلِمِ … هِيَ النَّخْلَةُ“Sesungguhnya ada sebuah pohon yang keberkahannya seperti keberkahan seorang muslim….yaitu pohon kurma” (HR Al-Bukhari No. 5444)مَنْ تَصَبَّحَ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعَ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً، لَمْ يَضُرَّهُ فِي ذَلِكَ اليَوْمِ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ“Barangsiapa yang dipagi hari (sebelum makan yang lain) memakan 7 butir kurma ‘ajwah maka pada hari itu tidak ada racun dan sihir yang memudorotkannya” (HR Al-Bukhari no 5445 dan Muslim no 2047Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً“Bersahurlah karena ada berkah pada makanan sahur” (HR Al-Bukhari No. 1923 dan Muslim no 1095)إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ، إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ“Sesungguhnya air zamzazm berkah dan sesungguhnya air zamzam mengeyangkan” (HR Muslim no 2473)Keempat : Keberkahan bisa terbagi menjadi dua, (1) Keberkahan agama dan (2) Keberkahan duniawi. Masing-masing nya juga bisa terbagi menjadi (1) Keberkahan maknawi (abstrak) dan (2) Keberkahan Hissi (konkrit). Bahkan ada keberkahan yang mencakup duniawi dan agama (ukhrowi) sekaligus. Seperti al-Qur’an membawa kebaikan dunia dan akhirat, demikian juga taat kepada Nabi membawa keberkahan dunia dan akhirat.Keberkahan agama murni seperti keberkahan tiga mesjid (Mesjidil Haram, Mesjid Nabawi dan Mesjid al-Aqsho). Keberkahan duniawi murni seperti buah zaitun, susu, hujan, tumbuh-tumbuhan, kambing, dll.Keberkahan duniawi jika tidak digunakan untuk menjalankan ketaatan kepada Allah, bahkan untuk bermaksiat kepada Allah maka pada hakikatnya bukanlah keberkahan dan anugrah tetapi bencana.Kelima : Keberkahan juga bisa dibagi menjadi dua, (1) Keberkahan secara dzat, dan (2) Keberkahan secara maknawi.Keberkahan secara dzat seperti keberkahan kurma, zaitun, air zamzam dan juga keberkahan jasad para nabi.Adapun keberkahan maknawi seperti keberkahan tanah suci Mekah dan Madinah serta masjidil Aqso. Maka keberkahannya diraih bukan dengan mengambil pasir atau tanah dari tempat-tempat tersebut, akan tetapi dengan banyak beribadah di tempat-tempat tersebut.  Betapa banyak orang Yahudi dan kaum munafiqin yang tinggal di kota Madinah, akan tetapi mereka tidak meraih keberkahan kota Madinah karena mereka tidak beribadah dengan ibadah yang benar di kota suci Madinah. Sebagaimana dikatakan :الأَرْضُ الْمُقَدَّسَةُ لاَ تُقَدِّسُ سُكَّانَهَا“Tanah suci tidak mensucikan penghuninya”Demikian pula halnya dengan ka’bah, maka keberkahannya bukan pada batunya. Bahkan Umar berkata kepada hajar aswad -yang merupakan batu termulia di dunia- setelah menciumnya:إِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ، لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ، وَلَوْلاَ أَنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ“Sesungguhya aku tahu engkau adalah batu, tidak bisa memberi kemudorotan dan tidak juga kemanfaatan. Kalau bukan karena aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menciummu maka aku tidak akan menciummu” (HR Al-Bukhari No. 1597 dan Muslim No. 1270)Bahkan orang-orang musyrikin dahulu mengganti batu-batu ka’bah yang sudah lama dan usang dengan batu-batu yang baru.Jadi keberkahan pada hajar aswad adalah tatkala menciumnya bukan pada dzatnya (sebagaimana yang diyakini oleh sebagian orang, seakan-akan siapa yang mencium hajar aswad akan mengalir keberkahan kepadanya), akan tetapi keberkahan maknawi yaitu keberkahan berittiba’ (mengikuti) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Demikian juga keberkahan yang berkaitan dengan waktu, seperti bulan Ramadhan, malam lailatul Qodar, sepuluh hari awal dzulhijjah, sepertiga malam yang terakhir, maka keberkahannya diraih dengan banyak beribadah pada waktu-waktu tersebut. Sehingga keberkahannya adalah maknawi dan bukan secara dzat. Betapa banyak orang kafir, munafiq, ateis, dan juga para pelaku maksiat dari kalangan kaum muslimin yang tidak bisa meraih keberhakan bulan Ramadhan, karena mereka tidak beribadah di bulan suci tersebut. Betapa banyak orang-orang yang menghidupkan malam lailatul qodar, akan tetapi bukan menghidupkannya dengan beribadah, akan tetapi melainkan menghidupkannya dengan maksiat bahkan kufur kepada Allah.Keenam : Diantara keberkahan secara dzat adalah keberkahan jasad Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Terdapat banyak dalil yang menunjukan bahwa tubuh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam penuh dengan keberkahan, rambut beliau, liur beliau, tubuh beliau, bahkan yang pernah dipakai oleh beliau seperti baju, rida’ (selendang) dan tongkat beliau. Namun hal ini tidak boleh diqiaskan kepada orang-orang shalih, karena :Para sahabat tidak pernah saling meminta keberkahan diantara mereka.Tidak seorang sahabatpun yang dicari keberkahannya oleh para tabi’in. Padahal di kalangan para sahabat ada 4 khalifah (Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali), para peserta perang Badar, mereka yang membai’at Nabi di bahah sebuah pohon, dll.Padahal para tabi’in sangat mengagungkan para sahabat, akan tetapi merekapun tidak mencari berkah sama sekali dari seorang pun sahabat.Jika para sahabat yang dijamin masuk surga tidak bisa diqiaskan dengan Nabi, lantas bagaimana lagi dengan orang-orang shalih di zaman sekarang ini yang tidak diketahui bagaimana kondisi akhir kehidupannya.Jika para sahabat bisa diqiaskan kepada Nabi maka liur mereka, rambut mereka, tongkat mereka, baju mereka, dll juga semestinya bisa disimpan untuk dicari keberkahannya.Jika orang-orang shalih di zaman sekarang juga bisa diqiaskan dengan Nabi maka tentu rambut mereka, liur mereka, baju mereka, tongkat mereka, dll yang pernah mengenai tubuh mereka juga harusnya disimpan untuk dicari keberkahan !!Sisi pendalilan pengqiasan antara orang shalih dengan Nabi adalah karena ada ‘illah jami’ah (poin kesamaan yang dijadikan sumber pengqiasan) yaitu keshahilan. Jika keshalihan yang dimaksud adalah sama dalam tingkat/level keshalihan maka siapakah yang keshalihannya bisa disamakan dengan keshalihan Nabi? Jika yang dimaksud adalah ashal/akar keshalihan, maka tentu setiap mukmin punya akar keshalihan, dan ini melazimkan setiap muslim boleh diambil keberkahannya !!.Membolehkan mengambil berkah dari orang shalih membuka pintu-pintu yang bisa mengantarkan kepada pengkultusan yang berlebihan kepadanya. Apalagi jika yang melakukannya adalah orang-orang awam yang tidak bisa diarahkan kepada batasan tertentu.Membolehkan mengambil berkah dari orang shalih juga menimbulkan fitnah kepada orang shalih tersebut sehingga bisa tertimpa penyakit ujub dan sombong.Cara yang benar untuk mencari keberkahan dari orang shalih adalah dengan duduk di majelisnya untuk mengambil keberkahan ilmunya, demikian juga meminta nasihatnya, serta meminta keberkahan doanya. Bahkan bermajelis dengan orang-orang shalih yang sedang mengingat Allah merupakan sebab meraih ampunan Allah. Nabi bersabda :إِنَّ لِلَّهِ مَلاَئِكَةً يَطُوفُونَ فِي الطُّرُقِ يَلْتَمِسُونَ أَهْلَ الذِّكْرِ، فَإِذَا وَجَدُوا قَوْمًا يَذْكُرُونَ اللَّهَ تَنَادَوْا: هَلُمُّوا إِلَى حَاجَتِكُمْ ” قَالَ: «فَيَحُفُّونَهُمْ بِأَجْنِحَتِهِمْ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا» قَالَ: ” فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ، وَهُوَ أَعْلَمُ مِنْهُمْ، مَا يَقُولُ عِبَادِي؟ قَالُوا: يَقُولُونَ: يُسَبِّحُونَكَ وَيُكَبِّرُونَكَ وَيَحْمَدُونَكَ وَيُمَجِّدُونَكَ ” قَالَ: ” فَيَقُولُ: هَلْ رَأَوْنِي؟ ” قَالَ: ” فَيَقُولُونَ: لاَ وَاللَّهِ مَا رَأَوْكَ؟ ” قَالَ: ” فَيَقُولُ: وَكَيْفَ لَوْ رَأَوْنِي؟ ” قَالَ: ” يَقُولُونَ: لَوْ رَأَوْكَ كَانُوا أَشَدَّ لَكَ عِبَادَةً، وَأَشَدَّ لَكَ تَمْجِيدًا وَتَحْمِيدًا، وَأَكْثَرَ لَكَ تَسْبِيحًا ” قَالَ: ” يَقُولُ: فَمَا يَسْأَلُونِي؟ ” قَالَ: «يَسْأَلُونَكَ الجَنَّةَ» قَالَ: ” يَقُولُ: وَهَلْ رَأَوْهَا؟ ” قَالَ: ” يَقُولُونَ: لاَ وَاللَّهِ يَا رَبِّ مَا رَأَوْهَا ” قَالَ: ” يَقُولُ: فَكَيْفَ لَوْ أَنَّهُمْ رَأَوْهَا؟ ” قَالَ: ” يَقُولُونَ: لَوْ أَنَّهُمْ رَأَوْهَا كَانُوا أَشَدَّ عَلَيْهَا حِرْصًا، وَأَشَدَّ لَهَا طَلَبًا، وَأَعْظَمَ فِيهَا رَغْبَةً، قَالَ: فَمِمَّ يَتَعَوَّذُونَ؟ ” قَالَ: ” يَقُولُونَ: مِنَ النَّارِ ” قَالَ: ” يَقُولُ: وَهَلْ رَأَوْهَا؟ ” قَالَ: ” يَقُولُونَ: لاَ وَاللَّهِ يَا رَبِّ مَا رَأَوْهَا ” قَالَ: ” يَقُولُ: فَكَيْفَ لَوْ رَأَوْهَا؟ ” قَالَ: ” يَقُولُونَ: لَوْ رَأَوْهَا كَانُوا أَشَدَّ مِنْهَا فِرَارًا، وَأَشَدَّ لَهَا مَخَافَةً ” قَالَ: ” فَيَقُولُ: فَأُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ ” قَالَ: ” يَقُولُ مَلَكٌ مِنَ المَلاَئِكَةِ: فِيهِمْ فُلاَنٌ لَيْسَ مِنْهُمْ، إِنَّمَا جَاءَ لِحَاجَةٍ. قَالَ: هُمُ الجُلَسَاءُ لاَ يَشْقَى بِهِمْ جَلِيسُهُمْ ““Sesungguhnya Allah memiliki para malaikat yang berkeliling di jalan-jalan untuk mencari orang-orang yang berdzikir (mengingat Allah). Jika mereka mendapati suatu kaum mengingat Allah maka mereka saling memanggil, “Kemarilah menuju yang kalian cari”. Lalu mereka meliputi kaum tersebut dengan sayap-sayap mereka hingga ke langit dunia”. Lalu Robb mereka bertanya kepada para malaikat -padahal Ia lebih tahu dari mereka-, “Apakah yang dikatakan oleh hamba-hambaKu?”. Malaikat berkata, “Mereka bertasbih kepadaMu, bertakbir, dan mengagungkanMu”. Allah bertanya, “Apakah mereka melihatKu?”, Malaikat menjawab, “Demi Allah, mereka tidak melihatMu”. Allah berkata, “Bagaimana jika mereka melihatKu?”. Malaikat berkata, “Jika mereka melihatMu tentu mereka akan lebih semangat lagi beribadah, lebih lagi mengagungkanMu, lebih memuji dan bertasbih kepadaMu”. Allah berkata, “Apakah yang mereka minta?”. Malaikat berkata, “Mereka meminta kepadaMu surga”. Allah berkata, “Apakah mereka melihat surga?”. Malaikat berkata, “Demi Allah tidak, mereka tidak melihat surga”. Allah berkata, “Bagaimana kalau mereka melihat surga?”. Kalau mereka melihat surga maka mereka akan lebih semangat mencari surga dan lebih mengharapkannya”. Allah berkata, “Mereka meminta perlindungan dari apa?”. Malaikat berkata, “Dari Neraka”. Allah berkata, “Apakah mereka melihat neraka?”. Malaikat berkata, “Demi Allah tidak, mereka tidak melihatnya”. Allah berkata, “Bagaiamana kalau mereka melihatnya?”. Malaikat berkata, “Kalau mereka melihatnya tentu mereka semakin berlari jauh dan semakin takut darinya”. Allah berkata, “Aku mempersaksikan kalian bahwa sesungguhnya Aku telah mengampuni mereka”. Salah satu malaikat berkata, “Diantara mereka ada si fulan yang bukan dari mereka (tidak ikut berdzikir mengingat Allah-pen), ia datang karena ada keperluan”. Allah berkata, “Mereka adalah kaum yang sedang duduk dimana orang yang duduk bersama mereka tidaklah merugi/celaka bersama mereka” (HR Al-Bukhari No. 6408 dan Muslim No. 2689)Ibnu Hajar berkata, “Orang yang duduk bersama ahli dzikir termasuk mendapatkan seluruh kemuliaan yang Allah berikan kepada para ahli dzikir tersebut sebagai bentuk pemuliaan kepada mereka, meskipun ia tidak ikut serta berdzikir” (Fathul Baari 11/213).Asy-Syaukani berkata,جَعَلَ جَلِيْسَ أُولَئِكَ الْقَوْمِ مِثْلَهُمْ مَعَ أَنَّهُ لَيْسَ مِنْهُمْ، وَإِنَّمَا عَادَتْ عَلَيْهِ بَرَكَتُهُمْ فَصَارَ كَوَاحِدٍ مِنْهُمْ“Allah menjadikan orang yang duduk bersama kaum tersebut seperti mereka, padahal ia bukan termasuk mereka. Hanya saja keberkehan mereka kembali kepadanya, maka jadilah ia seperti salah seorang dari mereka” (Tuhfatudz Dzaakiriin hal 44)Yang dimaksud dengan majelis dzikir dalam hadits di atas adalah majelis yang mencakup dzikir kepada Allah dengan tasbih, takbir, dan yang lainnya. Demikian juga membaca al-Qur’an, berdoa untuk meraih kebaikan dunia dan akhirat, demikian juga mencakup pembacaan hadits-hadits, mempelajari ilmu syar’i dan diskusi mengenai ilmu syar’i. (Lihat penjelasan Ibnu Hajar di Fathul Baari 11/212)Selain itu, terlalu banyak dalil yang menunjukkan keutamaan untuk bermajelis dan bersahabat dengan kaum sholihin dan para ulama. Jika tidak bisa bersahabat langsung dengan mereka, maka semoga keberkahan mereka bisa diperoleh dengan membaca buku-buku mereka.Dari sini kita mengetahui bahwa keberkahan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah keberkahan dzat, adapun keberkahan para ulama adalah keberkahan maknawi bukan secara dzat.Dari sisi ini (keberkahan makna) maka setiap muslim bisa menjadi berkah, sebagaimana sabada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamإِنَّ مِنَ الشَّجَرِ لَمَا بَرَكَتُهُ كَبَرَكَةِ المُسْلِمِ… هِيَ النَّخْلَةُ“Sesungguhnya diantara pepohonan ada sebuah pohon yang keberkahannya seperti keberkahan seorang muslim, yaitu pohon kurma” (HR Al-Bukhari No. 5444)Maksudnya yaitu pohon korma berberkah dan bermanfaat pada seluruh bagian pohonnya, batangnya, daunnya, buahnya, bahkan bijinya. Demikianlah hendaknya seorang muslim, keberkahannya mencakup seluruh kondisinya, dan manfaatnya berkesinambungan bagi dirinya dan bagi orang lain, bahkan setelah meninggalnya dengan ilmu dan harta wakafnya (Lihat Fathul Baari 1/145-146)Karenanya Usaid bin Al-Hudair berkata kepada Aisyah :مَا هِيَ بِأَوَّلِ بَرَكَتِكُمْ يَا آلَ أَبِي بَكْرٍ“Ini bukanlah keberkahan kalian yang pertama kali wahai keluarga Abu Bakr” (HR Al-Bukhari No. 3672 dan Muslim No. 367)Semua keberkahan ini (keberkahan seorang muslim demikian juga keberkahan keluarga Abu Bakar) bukanlah keberkahan dzat akan tetapi keberkahan maknawi, keberkahan karena amal dan iman. (Lihat At-Tamhiid hal 127)Ketujuh : Maksud Perkataan penulis “Bab : Barangsiapa yang mencari berkah dengan pohon atau batu atau yang semisalnya”, adalah : Bagaimana hukum mencari berkah dengan pohon dan batu? Hukumnya adalah musyrik. Kemudian perkataan penulis “atau yang semisalnya” mencakup semua perkara yang tidak disyari’atkan untuk dicari keberkahan darinya, seperti mengusap kuburan, dll.Karena mencari keberkan adalah ibadah, sehingga tidak boleh mencari keberkahan (kebaikan yang banyak dan menetap) kepada selain Allah atau pada perkara-perkara yang tidak diizinkan oleh Allah.At-Tabarruk -dengan yang tidak syar’i- bisa jadi merupakan syirik kecil dan bisa jadi syirik akbar. Syirik kecil apabila seseorang mencari keberkahan dengan keyakinan bahwa benda-benda tersebut hanyalah sebab yang Allah alirkan keberkahan melalui benda-benda tersebut. Persis seperti keyakinan orang-orang yang memakai jimat, yaitu meyakini bahwa jimat tersebut hanya sebab dan keberhasilan dari Allah.Namun menjadi syirik akbar jika ia meyakini bahwa dengan menempelkan tangannya baik itu di kuburan, batu, pohon, ataupun dengan nongkrong di kuburan, semua itu diyakini mendekatkan dirinya kepada Allah dan bukan hanya sekedar mendapatkan keberkahan tapi juga mendekatkan diri kepada Allah, maka kuburan tersebut, atau penghuni kuburan tersebut, ataupun tempat berkah tersebut telah dijadikan tandingan bagi Allah.Dalam bab ini penulis membawakan dua dalil.([2]) Dalil pertama : Firman Allah (QS An-Najm : 19-23)Al-Laata, Al-Uzza dan Manat adalah nama berhala-berhala yang dipuja orang arab jahiliyah.Adapun اللَّاتَ (dengan tanpa mentasydid huruf ت) adalah sebuah batu putih yang dipahat serta dibangunkan rumah padanya dengan sitar/kain yang menutupinya dan ada sadanah-nya (para juru kuncinya). Al-Laata diagungkan di kota Thoif oleh kabilah Ats-Tsaqiif. (lihat Tafsir Ibnu Katsir 7/455). Dalam sebagian qiroah dibaca dengan mentasydid huruf ت yaitu  اللاَّتَّ, diambil dari nama seorang yang baik yang kerjaannya membuat adonan makanan untuk dibagi-bagikan kepada jama’ah haji. Ibnu Abbas berkata:كَانَ اللَّاتُ رَجُلًا يَلُتُّ سَوِيقَ الحَاجِّ“Al-Laata adalah seorang lelaki yang melembutkan adonan gandum untuk jama’ah haji” (HR Al-Bukhari No. 4859)Ada yang berpendapat bahwa nama aslinya Al-Laata adalah عَامِرُ بْنُ الظَّرِبِ yang merupakan penguasa Arab pada zamannya  yang jika mengeluarkan keputusan maka tidak bisa dibatalkan (Lihat Fathul Baari 8/612).Mujahid berkata :كَانَ يَلُتُّ السَّوِيقَ فَمَاتَ، فَعَكَفُوا عَلَى قَبْرِهِ“Al-Laata dahulu melembutkan adonan (roti) lalu ia meninggal, kemudian merekapun menetap (beribadat) di kuburannya” (Tafsir At-Thobari 22/48)Adapun al-‘Uzza, yaitu pohon yang dibangunkan rumah padanya serta diberikan sitar/kain, terletak di Nakhlah (antara kota Madinah dan Mekah) dan diagungkan oleh kaum Quraisy (Tafsir Ibnu Katsir 7/455). Mujahid berkata :الْعُزَّى: شُجَيْرَاتٌ“Al-‘Uzzaa adalah pohon-pohon kecil” (Tafsir At-Thobari 22/49)Adapun al-Manaat adalah berhala yang terletak di al-Musyallal di Qudaid (yang terletak anta Mekah dan Madinah) dan diagungkan oleh kabilah al-Khuza’ah, al-Aus, dan al-Khozroj.Hisyaam bin Al-Kalbiy berkata :كَانَتْ مَنَاةٌ أَقْدَمُ مِنَ اللَّاتِ فَهَدَمَهَا عَلِيٌّ عَامَ الْفَتْحِ بِأَمْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَتِ اللَّاتُ أَحْدَثُ مِنْ مَنَاةَ فَهَدَمَهَا الْمُغِيرَةُ بْنُ شُعْبَةَ بِأَمْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَا أَسْلَمَتْ ثَقِيفٌ وَكَانَتِ الْعُزَّى أَحْدَثُ مِنَ اللَّاتِ … بِوَادِي نَخْلَةَ فَوْقَ ذَاتِ عِرْقٍ فَهَدَمَهَا خَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ بِأَمْرِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْفَتْحِ“Berhala Manaat lebih dahulu dari pada Al-Laata. Ali lalu menghancurkan al-Manaat atas perintah Nabi tatkala tahun penaklukan kota Mekah. Al-Laata lebih baru daripada al-Manaat dan dihancurkan oleh al-Mughiroh bin Syu’bah atas perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala kabilah Tsaqiif masuk Islam. Berhala al-‘Uzza lebih baru daripada berhala Al-Laatta, letaknya di lembah Nakhlah di atas Dzatu ‘Irq, berhala ini dihancurkan oleh Kholid bin Al-Waliid atas perintah Nabi di tahun penaklukan kota Mekah” (Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 8/612)Sebenarnya masih banyak berhala-berhala yang lain yang diagungkan oleh kaum Arab jahiliyah sehingga memiliki sadanah (juru kucinya), akan tetapi ketiga berhala inilah (Al-Laata, al-‘Uzza dan Manaat) yang paling terkenal diantara berhala-berhala yang lain. (lihat Tafsir Ibnu Katsir 7/456)([3]) Nama ketiga berhala tersebut dinamakan oleh kaum musyrikin dengan mengambil nama-nama Allah akan tetapi di ta’nits-kan. Al-Laata berasal dari Allah, al-Uzza berasal dari al-‘Aziz, dan Manaat berasal dari al-Mannaan, namun ada yang mengatakan disebut dengan al-Manaat karena لكثرة ما يُمْنَى – أي يراق – عندها من الدماء للتبرك بها begitu banyak darah yang ditumpahkan di sisinya untuk mencari keberkahan (Fathul Majiid hal 135) .Mereka menyangka bahwa berhala-berhala tersebut adalah putri-putri Allah. Sementara mereka sendiri tidak suka anak-anak perempuan bahkan sampai membunuh anak-anak perempuan mereka, lantas mereka menisbahkan kepada Allah anak-anak perempuan?!. (lihat Tafsir At-Thobari 22/46)Adapun sisi pendalilan penulis dari ayat-ayat ini adalah bahwasanya berhala-berhala tersebut dalam berbagai bentuk, ada yang berbentuk batu (seperti Manaat), ada yang berupa kuburan (sebagaimana berhala al-Laata jika dibaca dengan mentasydid huruf ت ), dan ada juga yang berupa pohon (sebagaimana berhala al-‘Uzza). Barangsiapa yang mencari-cari keberkahan pada pohon, batu, dan yang semisalnya, sesungguhnya perbuatannya mirip dengan kebiasaan kaum musyrikin yang mencari-cari keberkahan di berhala-berhala tersebut. Padahal semuanya tidak bisa mendatangkan kemanfaatan dan mudorot.Dalam ayat ini, Allah I menyangkal tindakan kaum musyrikin yang tidak rasional, karena mereka menyembah ketiga berhala yang tidak dapat mendatangkan manfaat dan tidak pula dapat menolak madharat. Allah mencela tindakan dzalim mereka, karena memilih untuk diri mereka sendiri jenis yang baik, dan memberikan untuk Allah jenis yang buruk dalam anggapan mereka. Tindakan mereka itu semua hanyalah berdasarkan sangkaan- sangkaan dan hawa nafsu, tidak berdasarkan tuntunan para Rasul yang mengajak umat manusia untuk beribadah hanya kepada Allah dan tidak beribadah kepada selain-Nya.Oleh karena itu, bab ini (larangan bertabarruk kepada pohon dan batu) adalah penyempurna dari dua bab sebelumnya (tentang larangan memakai jimat) yaitu sama-sama menjelaskan tentang menjadikan sesuatu yang bukan sebab sebagai sebab untuk mendatangkan kebaikan. Dari sini bisa diperinci, jika seseorang hanya mencari keberkahan dari batu, pohon, kuburan, batu akik dan yang semisalnya maka hukum asalnya ada syirik kecil. Adapun jika selain itu disertai dengan bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui tabarruk (mengusap-ngusap dan yang semisalnya) maka ini merupakan syirik besar karena menjadikan kuburan atau batu atau pohon tersebut sebagai tandingan bagi Allah yang dianggap perantara atau pemberi syafaat di sisi Allah. Oleh karena itu, berbeda antara tabarruknya sebagian saudara kita di kuburan -dengan mengambil tanah dan mengusap kuburan- (yang pada asalnya adalah syirik kecil) dengan model tabarruknya kaum syi’ah terhadap kuburan al-Husain di Karbala (yang disertai bentuk mendekatkan diri kepada Allah, sehingga ini merupakan syirik besar).([4]) Dalil Kedua : Hadits Abu Waqid al-Laitsi tentang pohon Dzatu Anwaat.Keyakinan kaum musyrikin terhadap pohon tersebut mencakup tiga perkara :Mereka mengagungkan pohon tersebutMereka menetap di pohon tersebut (untuk beribadah)Mereka menggantungkan senjata-senjata mereka (pedang dan panah) di pohon tersebut dalam rangka mencari keberkahan agar keberkahannya berpindah dari pohon ke senjata-senjata mereka. Yaitu agar pedangnya lebih tajam dan agar mereka lebih kuat dalam menggunakan pedang-pedang mereka.Perbuatan mereka ini merupakan syirik akbar karena ‘ukuf (menetapi/melazimi sesuatu dengan bentuk pengagungan dan mendekatkan diri) adalah ibadah, karenanya mereka mencari keberkahan dari pohon tersebut. Lantaran terkumpul pada mereka tiga perkara ini maka mereka telah terjerumus dalam syirik akbar.Sebagian sahabat -karena baru saja masuk Islam- kemudian meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam agar membuatkan bagi mereka seperti pohon milik kaum musyrikin. Para sahabat tidak menyangka bahwa permintaan mereka tersebut merupakan kesyirikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegur mereka dengan keras dan menyamakan perkataan (permintaan) para sahabat seperti perkataan kaum Nabi Musa ‘alaihis salam kepada Musa “Buatkanlah bagi kami sesembahan sebagaimana bagi mereka (kaum musyrikin yang menyembah berhala) memliki sesembahan”. Tentu saja para sahabat Nabi maupun sahabat Nabi Musa tidak menyembah selain Allah, sementara mereka (kaum musyrikin di zaman Nabi Musa dan Nabi Muhammad) menyembah berhala selain Allah. Maka Nabi menyamakan perkataan para sahabat dengan perkataan kaum Nabi Musa. Mereka hanya meminta, dan setelah ditegur akhirnya mereka meninggalkan apa yang mereka minta. Seandainya mereka melakukan apa yang mereka minta -untuk memiliki seperti pohon Dzatu Anwat- niscaya mereka akan terjerumus dalam syirik besar.Secara Dzhohir bahwasanya kaum musyrikin terjerumus dalam syirik akbar bukan hanya sekedar bertabarruk dengan pohon Dzatu Anwat, akan tetapi karena disertai pengagungan terhadap pohon tersebut seakan-akan pohon tersebut ada ruhnya yang bisa mendekatkan mereka kepada Allah. Dan ini sama dengan berhala al-Uzza yang berbentuk pepohonan, yang tatkala ditebang oleh Kholid bin Al-Waliid ternyata ada jin yang menempati pohon tersebut.Hal ini mirip sekali dengan orang-orang yang mengusap-ngusap kuburan atau besi-besi dinding/pagar kuburan dengan keyakinan bahwa penghuni kubur tersebut bisa mendatangkan manfaat dan menolak mudorot, dan dengan mengusap-ngusapnya akan mendekatkan diri mereka kepada Allah, maka inilah syirik besar.Lain halnya yang dilakukan oleh sebagian orang jahil yang mengusap pintu-pintu masjidil harom atau mesjid nabawi dengan niat sekedar mencari keberkahan dari mesjid al-Harom atau mesjid Nabawi, perbuatan seperti ini hanyalah syirik kecil. Lain halnya jika mereka meyakini bahwa pada tiang mesjid ada ruh orang sholeh atau tiang tersebut dibangun di atas kuburan orang sholeh, dan dengan mengusap tiang tersebut maka ruh orang sholeh tersebut akan memberikan manfaat atau menolak mudhorot, tentu ini adalah syirik besar. (lihat At-Tamhiid hal 135)Faidah hadits ini :Buruknya kejahilan/kebodohan, karena Abu Waqid Al-Laitsi baru saja masuk Islam dan belum sempat mempelajari aqidah dengan lebih detail, akhirnya ia meminta sesuatu kepada Nabi yang ternyata merupakan kesyirikan. Hal seperti inilah yang membuat semakin ditekankannya pentingnya belajar aqidah dan juga mempelajari tentang kesyirikan untuk dijauhi. Tidaklah para penyembah kubur terjerumus ke dalam kesyirikan kecuali karena kejahilan. Banyak diantara mereka justru menyangka bahwa meminta kepada penghuni kubur adalah bagian dari agama !!.Yang menjadi tolok ukur adalah hakikat bukan penamaan. Sebagian sahabat berkata kepada Nabi “Ya Rasulullah jadikanlah untuk kami Dzatu Anwaat…”, mereka tidak menamakan Dzatu Anwat dengan sesembahan, akan tetapi Nabi tetap menyamakannya dengan perkataan bani Israil kepada Musa, “Jadikanlah bagi kami sesembahan…”. Karenanya sebagian penyembah kubur yang meminta-minta kepada penghuni kubur menamakan perbuatan mereka dengan nama yang indah yaitu “tawassul” atau “Kecintaan terhadap para wali”, namun pada hakikatnya adalah kesyirikan. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengabarkan bahwasanya kuburan bisa menjadi sesembahan, beliau bersabda :اللَّهُمَّ لاَ تَجْعَلْ قَبْرِى وَثَناً، لَعَنَ الله قَوْماً اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ“Ya Allah janganlah Engkau jadikan kuburanku berhala, Allah melaknat suatu kaum yang menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid” (HR Ahmad no 7358 dengan sanad yang shahih)Ini menunjukkan bahwa mencari keberkahan dengan kuburan adalah menjadikannya sebagai berhala yang disembah selain Allah. Hal ini semakin dikuatkan dengan :Sesungguhnya permohonan para sahabat kepada Nabi untuk dibuatkan Dzatu Anwaat adalah syirik kecil, karena tujuan mereka hanya sekedar untuk mencari keberkahan bukan untuk menyembah pohon tersebut, karena mereka baru saja meninggalkan kekufuran (penyembahan terhadap berhala patung, batu dan pohon). Sehingga Nabi tidak menyuruh mereka untuk memperbarui Islam mereka. Akan tetapi tetap saja Nabi menyamakan permohonan mereka ini dengan perkataan bani Isra’il kepada Musa, “Jadikanlah untuk kami sesembahan….”Bolehnya berdalil dengan ayat yang berkaitan dengan syirik akbar untuk mengingkari syirik kecil, karena perkataan kaum Musa yang memohon syirik akbar “Jadikanlah bagi kami sesembahan…” (yaitu memohon berhala untuk disembah) dijadikan dalil oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengingkari perkataan para sahabat yang memohon syirik kecilHarus mengembalikan segala perkara agama kepada timbangan al-Qur’an dan Hadits. Karena Abu Waqid dan para sahabatnya merasa bahwa membuat saingan bagi Dzatu Anwaat adalah perbuatan yang baik dalam rangka mencai keberkahan, namun ternyata Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengingikarinya dengan keras. Oleh karena itu, tidak semua perkara yang sekilas kelihatan baik itu juga baik menurut syari’at.Niat yang baik tidak serta merta menjadikan suatu perbuatan menjadi baik. Para sahabat tatkala meminta dibuatkan Dzatu Anwat tujuannya sangat mulia yaitu untuk menjadikan pedang-pedang mereka semakin ampuh agar bisa semakin bermanfaat dalam berjihad. Akan tetapi niat yang baik ini tidaklah cukup untuk mengubah kesyirikan menjadi kebaikan.Mencari keberkahan dari pohon Dzatu Anwat yang dilakukan oleh kaum musyrikin di zaman Nabi disamakan oleh beliau seperti mencari keberkahan terhadap berhala yang dilakukan oleh kaum musyrikin di zaman Nabi Musa. Tidak ada bedanya antara bentuk pohon dan bentuk patung.Orang yang baru saja terlepas (bertaubat) baik dari kesyirikan, kekufuran, kemaksiatan, dikhawatirkan masih ada sisa-sisa kekufuran atau kesyirikan dalam pemikirannya. Oleh karena itu, Abu Waqid Al-Laitsi berkataوَنَحْنُ حُدَثَاءُ عَهْدٍ بِكُفْرٍ“Dan kami baru saja meninggalkan kekufuran”.Bahayanya sering berinteraksi dengan kaum musyrikin sehingga mengakibatkan sebagian pemikiran mereka dan kebiasaan/tradisi mereka tertanam di kaum muslimin. Karenanya kaum Nabi Musa yang baru saja diselamatkan oleh Allah dari kejaran Fir’aun dan bala tentaranya, yang baru saja menyaksikan mukjizat tongkatnya Nabi Musa dan terbelahnya lautan, begitu selamat dari melintasi laut merah dan melihat kaum musyrikin menyembah berhala, maka merekapun minta kepada Musa untuk dibuatkan berhala. Allah berfirman :وَجَاوَزْنَا بِبَنِي إِسْرَائِيلَ الْبَحْرَ فَأَتَوْا عَلَى قَوْمٍ يَعْكُفُونَ عَلَى أَصْنَامٍ لَهُمْ قَالُوا يَامُوسَى اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ (138) إِنَّ هَؤُلَاءِ مُتَبَّرٌ مَا هُمْ فِيهِ وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (139) قَالَ أَغَيْرَ اللَّهِ أَبْغِيكُمْ إِلَهًا وَهُوَ فَضَّلَكُمْ عَلَى الْعَالَمِينَDan Kami seberangkan Bani Israil ke seberang lautan itu, maka setelah mereka sampai kepada suatu kaum yang tetap menyembah berhala mereka, Bani lsrail berkata: “Hai Musa. buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)”. Sesungguhnya mereka itu akan dihancurkan kepercayaan yang dianutnya dan akan batal apa yang seIalu mereka kerjakan. Musa menjawab: “Patutkah aku mencari Tuhan untuk kamu yang selain dari pada Allah, padahal Dialah yang telah melebihkan kamu atas segala umat (QA Al-A’raaf : 138-140)Sebagian ulama menyebutkan bahwasanya hal ini tidak lain karena terlalu lamanya kaum Musa bertetangga dengan kaum musyrikin di Mesir (para pengikut Fir’aun), terlebih lagi status mereka adalah terjajah dan diperbudak. Hal ini menjadikan sebagian pemahaman-pemahaman kesyirikan masuk dalam pemahaman mereka kemudian mengakar kuat.Demikian juga sebagian kaum Anshor masih saja terpengaruh dengan sebagian khurofatnya orang Yahudi yang merupakan tetangga lama mereka di kota Madinah. Diantaranya khurofat bahwa jika seorang lelaki mendatangi istrinya dari arah belakang maka anaknya akan lahir dalam kondisi juling. Yang membuat mereka menanyakan hal ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.([5]) Yaitu: mereka meminta dibuatkan Dzatu Anwath sebagaimana yang dimiliki oleh kaum musyrikin, untuk diharapkan berkahnya, bukan untuk menyembahnya -sebagaimana telah berlalu-([6]) Sebagaimana telah lalu bahwasanya permohonan para sahabat untuk dibuatkan Dzatu Anwat adalah sekedar untuk diharapkan berkahnya, bukan untuk menyembahnya. Perbuatan ini merupakan syirik kecil dan bukan syirik akbar.([7]) Tasyabbuh (meniru-niru orang kafir) yang haram adalah jika meniru-niru mereka pada :Perkara-perkara yang tidak bermanfaatTradisi mereka yang merupakan ciri khas merekaPerkara-perkara yang merupakan ritual keagamaan mereka.Adapun meniru-niru mereka pada perkara-perkara yang bermanfaat maka hal tentu dibolehkan. Allah berfirman :قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَذَلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَKatakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?” Katakanlah: “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat”. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui (QS Al-A’raaf : 32)Ayat ini menunjukan bahwa segala kebaikan pada asalnya disediakan oleh Allah untuk orang-orang yang beriman.Oleh karena itu, Nabi memakai cincin mengikuti tradisi para raja untuk dijadikan stempel tatkala menulis surat-surat resmi, karena hal ini bermanfaat. Demikian juga diriwayatkan -dengan sanad yang lemah- bahwa Nabi membuat khondak (parit) tatkala perang khondak karena ide dari Salman Al-Farisi yang menjelaskan bahwa membuat khondak adalah salah satu taktik perang yang dilakukan oleh kaum Majusi -para penyembah api- tatkala mereka terkepung.Bersambung Insya Allah…

Iringi Dosa dengan Amal Saleh

Bersegera Menghapus Catatan Dosa dengan Amal KebaikanBismillah… Rasulullah shallallahualaihiwasallam bersabda,اتق الله حيثما كنت ، وأتبع السيئة الحسنة تمحها، وخالق الناس بخلق حسن“Bertakwalah kepada Allah di manapun anda berada. Iringilah perbuatan dosa dengan amal kebaikan, karena kebaikan itu dapat menghapusnya. Serta bergaulah dengan orang lain dengan akhlak yang baik” (HR. Ahmad 21354, Tirmidzi 1987, ia berkata: ‘hadits ini hasan shahih).Pelajaran dari hadis ini, bahwa seorang hamba apabila terjatuh dalam dosa, hendaklah bersegera menghapusnya dari catatan amal, supaya ia terhindarkan dari segala dampak buruk yang akan timbul dari dosa yang ia lakukan. Oleh karenanya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,وأتبع السيئة الحسنة تمحها…“iringilah perbuatan dosa dengan amal kebaikan, karena dapat menghapusnya…”Kalimat yang menunjukkan kesegeraan, artinya segera tutupi dosa-dosa dengan taubat dan amal saleh. Jangan menunda-menunda. Karena dosa yang mengendap lama dalam diri, akan sangat berbahaya. Dosa yang tidak segera ditaubati dikhawatirkan akan melahirkan dosa lain. Semakin banyak dosa, hati akan semakin gelap, tertutup noda-noda dosa.Allah berfirman,إِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِ آيَاتُنَا قَالَ أَسَاطِيرُ الْأَوَّلِينَ * كَلَّا ۖ بَلْ ۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Wahai Muhammad, ingatlah ketika Al Quran dibacakan kepada orang kafir. Orang kafir itu berkata, “Al Quran hanyalah dongeng orang-orang dahulu.” Sekali-kali tidak! Bahkan hati orang-orang kafir itu telah tertutup oleh dosa yang mereka kerjakan (rôn)” (QS. Al Muthoffifin: 14).Hasan Al Bashri menerangkan makna “rôn” pada ayat di atas,هو الذنب على الذنب حتى يموت القلب“Itu adalah dosa yang ditumpuk dosa sehingga mematikan hati” (Lihat: Tafsir al Baghowi untuk tafsir ayat ini).Bahaya Menumpuk Dosa Tanpa Bersegera Beramal BaikBila dosa terus diulang, ditambah dosa-dosa lain, tanpa ada upaya bertaubat dan mengimbanginya dengan amal saleh, maka noda-noda hitam yang mempergelap hatinya akan semakin banyak. Bahkan hati dapat tertutup dari cahaya Allah. Hatinya menjadi gelap dan hitam. Ia menjadi tak peduli dengan kualitas iman dan kesehatan hatinya. Nasihat-nasihat akan sulit masuk ke relung hati. Sampai akhirnya meninggal dengan membawa dosa yang belum ia taubati. Tentu ini akan membawa petaka di akhirat nanti.Nabi kita shallallahualaihiwasallam mengingatkan.إن العبد إذا أخطأ خطيئة نكتت في قلبه نكتة سوداء فإذا هو نزع واستغفر وتاب سقل قلبه وإن عاد زيد فيها حتى تعلو قلبه وهو الران الذي ذكر الله { كلا بل ران على قلوبهم ما كانوا يكسبون }“Sesungguhnya seorang hamba apabila ia berbuat satu dosa, maka dititikkan dalam hatinya satu titik hitam. Apabila dia berusaha menghilangkannya dan beristighfar serta bertaubat maka terhapuslah titik tersebut. Jika kembali berbuat dosa maka akan bertambah sehingga memenuhi ruang hati. Itulah yang disebut dengan ”rôn”(penutup hati) yang disebutkan Alloh… sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya dosa yang selalu mereka perbuat itu menutupi hati mereka” (HR. at Tirmidzi).Ada sedikit saja noda yang menempel di pakaian, kita merasa risih. Akankah kita tidak risih dengan dosa yang menodai hati? Orang yang bijak merasa khawatir dan segera membuang jauh-jauh noda-noda hati itu.Tiga Hal yang Dapat Menghapus Dosa1. Bertaubat 2. Beristighfar tanpa taubat 3. Amal saleh(Lihat: Al Wasiyyah As Sughro, hal 31-32, tahqiq : Sobri bin Salamah Syāhin).Amal Saleh yang Dapat Menghapus DosaPenjelasan terkait penghapus dosa pertama dan kedua, yakni taubat dan istighfar tanpa taubat, bisa pembaca pelajari di sini. Adapun amal saleh, syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menerangkan bahwa amalan saleh yang dapat menghapus dosa ada dua jenis:Pertama, amal-amal saleh yang dapat menghapus dosa-dosa tertentu saja.Contohnya seperti kafarat untuk orang yang melakukan hubungan badan di siang hari ramadhan (membebaskan budak atau puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam puluh kaum miskin). Seperti juga pembayaran diyat untuk jama’ah haji yang melanggar larangan larangan ihram).Kedua, amal-amal saleh yang dapat menghapus dosa secara umum, tidak hanya dosa tertentu saja. Amal saleh jenis ini ada dua macam:Jenis Pertama, amal saleh yang dijelaskan secara jelas (nash) oleh dalil bahwa ia dapat menghapus dosa. Bisa berbentuk perbuatan atau ucapan.Contohnya yang dijelaskan pada hadis-hadis berikut:* من صام رمضان إيماناً واحتساباً غُفر له ما تقدم من ذنبه“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dengan penuh iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa – dosanya yang telah lalu“ (HR. Bukhari dan Muslim).* من قام رمضان إيمانا و احتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه“Barangsiapa yang berdiri shalat pada bulan Ramadhan dengan penuh iman dan mengharap pahala maka akan diampuni dosa – dosanya yang telah lalu” (HR. Bukhari dan Muslim).* من أكل طعاما فقال الحمد لله الذي أطعمني هذا ورزقنيه من غير حول مني ولا قوة غفر له ما تقدم من ذنبه“Barang siapa yang setelah makan membaca “Alhamdulillahil ladzi ad’amani hadza wa razaqanihi min ghairi haulin minni wala quwwah” maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Tirmidzi. Al-Albani berkata: hadist hasan).* إذا أمن الإمام فأمنوا فإنه من وافق تأمينه تأمين الملائكة غفر له ما تقدم من ذنبه“Jika seorang imam mengucapkan ‘amin’ maka ucapkanlah pula ‘amin’ karena siapa yang uacapan aminnya bersesuaian dengan ucapan amin para malaikat akan terampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Bukhari dan Muslim).* مَنْ تَوَضَّأَ هَكَذَا ، ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ ، لَا يَنْهَزُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ ، غُفِرَ لَهُ مَا خَلَا مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa yang berwudhu seperti ini (sprti wudhu yang diajarkan Rasulullah shallallahualaihiwasallam, pent), kemudian ia keluar menuju masjid dan tidak ada yang ia menjadikan ia keluar kecuali untuk sholat, niscaya Allah ampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Muslim).Hadis ini sebenarnya sudah sangat cukup sebagai motivasi kita untuk sholat berjamaah di masjid. Terlepas dari perselisihan para ulama terkait hukum sholat berjamaah. Karena sebagian saudara kita berleha-leha dalam hal sholat berjamaah, karena berpandangan tidak wajib. Namun bila melihat keutamaan yang dijelaskan pada sabda Rasulullah di atas, sudah sangat cukup sebagai alasan untuk tidak menyiakan sholat berjamaah.Jenis Kedua, amal saleh yang tidak dijelaskan secara jelas (nash) oleh dalil, bahwa ia penghapus dosa.Ini mencakup seluruh amal kebajikan yang tidak diterangkan secara khusus bahwa ia dapat menghapus dosa. Namun sejatinya seluruh amal saleh, meskipun tidak dijelaskan secara khusus, ia dapat menjadi penghapus dosa. Dalilnya adalah keumuman firman Allah ‘azza wa jalla,إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّاكِرِينَ“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah)” (QS. Hud: 114).Dan juga hadis,وأتبع السيئة الحسنة تمحها…“Iringilah perbuatan dosa dengan amal kebaikan, karena dapat menghapusnya…”Bila ada yang bertanya, “lalu apa manfaatnya penjelasan secara khusus terkait amalan-amalan ini dapat menghapus dosa, bila memang seluruh amal saleh dapat menghapus dosa?”Jawabannya : Pertama untuk mengingatkan bahwa kedudukan amal-amal tersebut sangat mulia. Kemudian untuk menjelaskan bahwa amal-amal saleh tersebut dampaknya dalam menghapus dosa lebih kuat daripada amalan saleh lainnya.Wallahua’lam bis shawab.____(Tulisan ini adalah rangkuman faidah kajian Syaikh Sulaiman Ar Ruhaili –hafizhahullah– di Masjid Nabawi, saat mengkaji buku Al-Wasiyyah As-Sughra, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah-rahimahullah-).Ditulis di Jogja (PP Hamalatulqur’an), 19 Sya’ban 1438 H / 16 Mei 2017Penulis: Ahmad Anshori Artikel: Muslim.or.id🔍 10 Hari Pertama Dzulhijjah, Kejahatan Syiah, Hadits Tentang Pertolongan Allah, Sejarah Islam Syiah Dan Sunni, Jadwal Puasa Ayyamul Bidh 2018

Iringi Dosa dengan Amal Saleh

Bersegera Menghapus Catatan Dosa dengan Amal KebaikanBismillah… Rasulullah shallallahualaihiwasallam bersabda,اتق الله حيثما كنت ، وأتبع السيئة الحسنة تمحها، وخالق الناس بخلق حسن“Bertakwalah kepada Allah di manapun anda berada. Iringilah perbuatan dosa dengan amal kebaikan, karena kebaikan itu dapat menghapusnya. Serta bergaulah dengan orang lain dengan akhlak yang baik” (HR. Ahmad 21354, Tirmidzi 1987, ia berkata: ‘hadits ini hasan shahih).Pelajaran dari hadis ini, bahwa seorang hamba apabila terjatuh dalam dosa, hendaklah bersegera menghapusnya dari catatan amal, supaya ia terhindarkan dari segala dampak buruk yang akan timbul dari dosa yang ia lakukan. Oleh karenanya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,وأتبع السيئة الحسنة تمحها…“iringilah perbuatan dosa dengan amal kebaikan, karena dapat menghapusnya…”Kalimat yang menunjukkan kesegeraan, artinya segera tutupi dosa-dosa dengan taubat dan amal saleh. Jangan menunda-menunda. Karena dosa yang mengendap lama dalam diri, akan sangat berbahaya. Dosa yang tidak segera ditaubati dikhawatirkan akan melahirkan dosa lain. Semakin banyak dosa, hati akan semakin gelap, tertutup noda-noda dosa.Allah berfirman,إِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِ آيَاتُنَا قَالَ أَسَاطِيرُ الْأَوَّلِينَ * كَلَّا ۖ بَلْ ۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Wahai Muhammad, ingatlah ketika Al Quran dibacakan kepada orang kafir. Orang kafir itu berkata, “Al Quran hanyalah dongeng orang-orang dahulu.” Sekali-kali tidak! Bahkan hati orang-orang kafir itu telah tertutup oleh dosa yang mereka kerjakan (rôn)” (QS. Al Muthoffifin: 14).Hasan Al Bashri menerangkan makna “rôn” pada ayat di atas,هو الذنب على الذنب حتى يموت القلب“Itu adalah dosa yang ditumpuk dosa sehingga mematikan hati” (Lihat: Tafsir al Baghowi untuk tafsir ayat ini).Bahaya Menumpuk Dosa Tanpa Bersegera Beramal BaikBila dosa terus diulang, ditambah dosa-dosa lain, tanpa ada upaya bertaubat dan mengimbanginya dengan amal saleh, maka noda-noda hitam yang mempergelap hatinya akan semakin banyak. Bahkan hati dapat tertutup dari cahaya Allah. Hatinya menjadi gelap dan hitam. Ia menjadi tak peduli dengan kualitas iman dan kesehatan hatinya. Nasihat-nasihat akan sulit masuk ke relung hati. Sampai akhirnya meninggal dengan membawa dosa yang belum ia taubati. Tentu ini akan membawa petaka di akhirat nanti.Nabi kita shallallahualaihiwasallam mengingatkan.إن العبد إذا أخطأ خطيئة نكتت في قلبه نكتة سوداء فإذا هو نزع واستغفر وتاب سقل قلبه وإن عاد زيد فيها حتى تعلو قلبه وهو الران الذي ذكر الله { كلا بل ران على قلوبهم ما كانوا يكسبون }“Sesungguhnya seorang hamba apabila ia berbuat satu dosa, maka dititikkan dalam hatinya satu titik hitam. Apabila dia berusaha menghilangkannya dan beristighfar serta bertaubat maka terhapuslah titik tersebut. Jika kembali berbuat dosa maka akan bertambah sehingga memenuhi ruang hati. Itulah yang disebut dengan ”rôn”(penutup hati) yang disebutkan Alloh… sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya dosa yang selalu mereka perbuat itu menutupi hati mereka” (HR. at Tirmidzi).Ada sedikit saja noda yang menempel di pakaian, kita merasa risih. Akankah kita tidak risih dengan dosa yang menodai hati? Orang yang bijak merasa khawatir dan segera membuang jauh-jauh noda-noda hati itu.Tiga Hal yang Dapat Menghapus Dosa1. Bertaubat 2. Beristighfar tanpa taubat 3. Amal saleh(Lihat: Al Wasiyyah As Sughro, hal 31-32, tahqiq : Sobri bin Salamah Syāhin).Amal Saleh yang Dapat Menghapus DosaPenjelasan terkait penghapus dosa pertama dan kedua, yakni taubat dan istighfar tanpa taubat, bisa pembaca pelajari di sini. Adapun amal saleh, syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menerangkan bahwa amalan saleh yang dapat menghapus dosa ada dua jenis:Pertama, amal-amal saleh yang dapat menghapus dosa-dosa tertentu saja.Contohnya seperti kafarat untuk orang yang melakukan hubungan badan di siang hari ramadhan (membebaskan budak atau puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam puluh kaum miskin). Seperti juga pembayaran diyat untuk jama’ah haji yang melanggar larangan larangan ihram).Kedua, amal-amal saleh yang dapat menghapus dosa secara umum, tidak hanya dosa tertentu saja. Amal saleh jenis ini ada dua macam:Jenis Pertama, amal saleh yang dijelaskan secara jelas (nash) oleh dalil bahwa ia dapat menghapus dosa. Bisa berbentuk perbuatan atau ucapan.Contohnya yang dijelaskan pada hadis-hadis berikut:* من صام رمضان إيماناً واحتساباً غُفر له ما تقدم من ذنبه“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dengan penuh iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa – dosanya yang telah lalu“ (HR. Bukhari dan Muslim).* من قام رمضان إيمانا و احتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه“Barangsiapa yang berdiri shalat pada bulan Ramadhan dengan penuh iman dan mengharap pahala maka akan diampuni dosa – dosanya yang telah lalu” (HR. Bukhari dan Muslim).* من أكل طعاما فقال الحمد لله الذي أطعمني هذا ورزقنيه من غير حول مني ولا قوة غفر له ما تقدم من ذنبه“Barang siapa yang setelah makan membaca “Alhamdulillahil ladzi ad’amani hadza wa razaqanihi min ghairi haulin minni wala quwwah” maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Tirmidzi. Al-Albani berkata: hadist hasan).* إذا أمن الإمام فأمنوا فإنه من وافق تأمينه تأمين الملائكة غفر له ما تقدم من ذنبه“Jika seorang imam mengucapkan ‘amin’ maka ucapkanlah pula ‘amin’ karena siapa yang uacapan aminnya bersesuaian dengan ucapan amin para malaikat akan terampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Bukhari dan Muslim).* مَنْ تَوَضَّأَ هَكَذَا ، ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ ، لَا يَنْهَزُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ ، غُفِرَ لَهُ مَا خَلَا مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa yang berwudhu seperti ini (sprti wudhu yang diajarkan Rasulullah shallallahualaihiwasallam, pent), kemudian ia keluar menuju masjid dan tidak ada yang ia menjadikan ia keluar kecuali untuk sholat, niscaya Allah ampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Muslim).Hadis ini sebenarnya sudah sangat cukup sebagai motivasi kita untuk sholat berjamaah di masjid. Terlepas dari perselisihan para ulama terkait hukum sholat berjamaah. Karena sebagian saudara kita berleha-leha dalam hal sholat berjamaah, karena berpandangan tidak wajib. Namun bila melihat keutamaan yang dijelaskan pada sabda Rasulullah di atas, sudah sangat cukup sebagai alasan untuk tidak menyiakan sholat berjamaah.Jenis Kedua, amal saleh yang tidak dijelaskan secara jelas (nash) oleh dalil, bahwa ia penghapus dosa.Ini mencakup seluruh amal kebajikan yang tidak diterangkan secara khusus bahwa ia dapat menghapus dosa. Namun sejatinya seluruh amal saleh, meskipun tidak dijelaskan secara khusus, ia dapat menjadi penghapus dosa. Dalilnya adalah keumuman firman Allah ‘azza wa jalla,إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّاكِرِينَ“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah)” (QS. Hud: 114).Dan juga hadis,وأتبع السيئة الحسنة تمحها…“Iringilah perbuatan dosa dengan amal kebaikan, karena dapat menghapusnya…”Bila ada yang bertanya, “lalu apa manfaatnya penjelasan secara khusus terkait amalan-amalan ini dapat menghapus dosa, bila memang seluruh amal saleh dapat menghapus dosa?”Jawabannya : Pertama untuk mengingatkan bahwa kedudukan amal-amal tersebut sangat mulia. Kemudian untuk menjelaskan bahwa amal-amal saleh tersebut dampaknya dalam menghapus dosa lebih kuat daripada amalan saleh lainnya.Wallahua’lam bis shawab.____(Tulisan ini adalah rangkuman faidah kajian Syaikh Sulaiman Ar Ruhaili –hafizhahullah– di Masjid Nabawi, saat mengkaji buku Al-Wasiyyah As-Sughra, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah-rahimahullah-).Ditulis di Jogja (PP Hamalatulqur’an), 19 Sya’ban 1438 H / 16 Mei 2017Penulis: Ahmad Anshori Artikel: Muslim.or.id🔍 10 Hari Pertama Dzulhijjah, Kejahatan Syiah, Hadits Tentang Pertolongan Allah, Sejarah Islam Syiah Dan Sunni, Jadwal Puasa Ayyamul Bidh 2018
Bersegera Menghapus Catatan Dosa dengan Amal KebaikanBismillah… Rasulullah shallallahualaihiwasallam bersabda,اتق الله حيثما كنت ، وأتبع السيئة الحسنة تمحها، وخالق الناس بخلق حسن“Bertakwalah kepada Allah di manapun anda berada. Iringilah perbuatan dosa dengan amal kebaikan, karena kebaikan itu dapat menghapusnya. Serta bergaulah dengan orang lain dengan akhlak yang baik” (HR. Ahmad 21354, Tirmidzi 1987, ia berkata: ‘hadits ini hasan shahih).Pelajaran dari hadis ini, bahwa seorang hamba apabila terjatuh dalam dosa, hendaklah bersegera menghapusnya dari catatan amal, supaya ia terhindarkan dari segala dampak buruk yang akan timbul dari dosa yang ia lakukan. Oleh karenanya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,وأتبع السيئة الحسنة تمحها…“iringilah perbuatan dosa dengan amal kebaikan, karena dapat menghapusnya…”Kalimat yang menunjukkan kesegeraan, artinya segera tutupi dosa-dosa dengan taubat dan amal saleh. Jangan menunda-menunda. Karena dosa yang mengendap lama dalam diri, akan sangat berbahaya. Dosa yang tidak segera ditaubati dikhawatirkan akan melahirkan dosa lain. Semakin banyak dosa, hati akan semakin gelap, tertutup noda-noda dosa.Allah berfirman,إِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِ آيَاتُنَا قَالَ أَسَاطِيرُ الْأَوَّلِينَ * كَلَّا ۖ بَلْ ۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Wahai Muhammad, ingatlah ketika Al Quran dibacakan kepada orang kafir. Orang kafir itu berkata, “Al Quran hanyalah dongeng orang-orang dahulu.” Sekali-kali tidak! Bahkan hati orang-orang kafir itu telah tertutup oleh dosa yang mereka kerjakan (rôn)” (QS. Al Muthoffifin: 14).Hasan Al Bashri menerangkan makna “rôn” pada ayat di atas,هو الذنب على الذنب حتى يموت القلب“Itu adalah dosa yang ditumpuk dosa sehingga mematikan hati” (Lihat: Tafsir al Baghowi untuk tafsir ayat ini).Bahaya Menumpuk Dosa Tanpa Bersegera Beramal BaikBila dosa terus diulang, ditambah dosa-dosa lain, tanpa ada upaya bertaubat dan mengimbanginya dengan amal saleh, maka noda-noda hitam yang mempergelap hatinya akan semakin banyak. Bahkan hati dapat tertutup dari cahaya Allah. Hatinya menjadi gelap dan hitam. Ia menjadi tak peduli dengan kualitas iman dan kesehatan hatinya. Nasihat-nasihat akan sulit masuk ke relung hati. Sampai akhirnya meninggal dengan membawa dosa yang belum ia taubati. Tentu ini akan membawa petaka di akhirat nanti.Nabi kita shallallahualaihiwasallam mengingatkan.إن العبد إذا أخطأ خطيئة نكتت في قلبه نكتة سوداء فإذا هو نزع واستغفر وتاب سقل قلبه وإن عاد زيد فيها حتى تعلو قلبه وهو الران الذي ذكر الله { كلا بل ران على قلوبهم ما كانوا يكسبون }“Sesungguhnya seorang hamba apabila ia berbuat satu dosa, maka dititikkan dalam hatinya satu titik hitam. Apabila dia berusaha menghilangkannya dan beristighfar serta bertaubat maka terhapuslah titik tersebut. Jika kembali berbuat dosa maka akan bertambah sehingga memenuhi ruang hati. Itulah yang disebut dengan ”rôn”(penutup hati) yang disebutkan Alloh… sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya dosa yang selalu mereka perbuat itu menutupi hati mereka” (HR. at Tirmidzi).Ada sedikit saja noda yang menempel di pakaian, kita merasa risih. Akankah kita tidak risih dengan dosa yang menodai hati? Orang yang bijak merasa khawatir dan segera membuang jauh-jauh noda-noda hati itu.Tiga Hal yang Dapat Menghapus Dosa1. Bertaubat 2. Beristighfar tanpa taubat 3. Amal saleh(Lihat: Al Wasiyyah As Sughro, hal 31-32, tahqiq : Sobri bin Salamah Syāhin).Amal Saleh yang Dapat Menghapus DosaPenjelasan terkait penghapus dosa pertama dan kedua, yakni taubat dan istighfar tanpa taubat, bisa pembaca pelajari di sini. Adapun amal saleh, syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menerangkan bahwa amalan saleh yang dapat menghapus dosa ada dua jenis:Pertama, amal-amal saleh yang dapat menghapus dosa-dosa tertentu saja.Contohnya seperti kafarat untuk orang yang melakukan hubungan badan di siang hari ramadhan (membebaskan budak atau puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam puluh kaum miskin). Seperti juga pembayaran diyat untuk jama’ah haji yang melanggar larangan larangan ihram).Kedua, amal-amal saleh yang dapat menghapus dosa secara umum, tidak hanya dosa tertentu saja. Amal saleh jenis ini ada dua macam:Jenis Pertama, amal saleh yang dijelaskan secara jelas (nash) oleh dalil bahwa ia dapat menghapus dosa. Bisa berbentuk perbuatan atau ucapan.Contohnya yang dijelaskan pada hadis-hadis berikut:* من صام رمضان إيماناً واحتساباً غُفر له ما تقدم من ذنبه“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dengan penuh iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa – dosanya yang telah lalu“ (HR. Bukhari dan Muslim).* من قام رمضان إيمانا و احتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه“Barangsiapa yang berdiri shalat pada bulan Ramadhan dengan penuh iman dan mengharap pahala maka akan diampuni dosa – dosanya yang telah lalu” (HR. Bukhari dan Muslim).* من أكل طعاما فقال الحمد لله الذي أطعمني هذا ورزقنيه من غير حول مني ولا قوة غفر له ما تقدم من ذنبه“Barang siapa yang setelah makan membaca “Alhamdulillahil ladzi ad’amani hadza wa razaqanihi min ghairi haulin minni wala quwwah” maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Tirmidzi. Al-Albani berkata: hadist hasan).* إذا أمن الإمام فأمنوا فإنه من وافق تأمينه تأمين الملائكة غفر له ما تقدم من ذنبه“Jika seorang imam mengucapkan ‘amin’ maka ucapkanlah pula ‘amin’ karena siapa yang uacapan aminnya bersesuaian dengan ucapan amin para malaikat akan terampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Bukhari dan Muslim).* مَنْ تَوَضَّأَ هَكَذَا ، ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ ، لَا يَنْهَزُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ ، غُفِرَ لَهُ مَا خَلَا مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa yang berwudhu seperti ini (sprti wudhu yang diajarkan Rasulullah shallallahualaihiwasallam, pent), kemudian ia keluar menuju masjid dan tidak ada yang ia menjadikan ia keluar kecuali untuk sholat, niscaya Allah ampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Muslim).Hadis ini sebenarnya sudah sangat cukup sebagai motivasi kita untuk sholat berjamaah di masjid. Terlepas dari perselisihan para ulama terkait hukum sholat berjamaah. Karena sebagian saudara kita berleha-leha dalam hal sholat berjamaah, karena berpandangan tidak wajib. Namun bila melihat keutamaan yang dijelaskan pada sabda Rasulullah di atas, sudah sangat cukup sebagai alasan untuk tidak menyiakan sholat berjamaah.Jenis Kedua, amal saleh yang tidak dijelaskan secara jelas (nash) oleh dalil, bahwa ia penghapus dosa.Ini mencakup seluruh amal kebajikan yang tidak diterangkan secara khusus bahwa ia dapat menghapus dosa. Namun sejatinya seluruh amal saleh, meskipun tidak dijelaskan secara khusus, ia dapat menjadi penghapus dosa. Dalilnya adalah keumuman firman Allah ‘azza wa jalla,إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّاكِرِينَ“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah)” (QS. Hud: 114).Dan juga hadis,وأتبع السيئة الحسنة تمحها…“Iringilah perbuatan dosa dengan amal kebaikan, karena dapat menghapusnya…”Bila ada yang bertanya, “lalu apa manfaatnya penjelasan secara khusus terkait amalan-amalan ini dapat menghapus dosa, bila memang seluruh amal saleh dapat menghapus dosa?”Jawabannya : Pertama untuk mengingatkan bahwa kedudukan amal-amal tersebut sangat mulia. Kemudian untuk menjelaskan bahwa amal-amal saleh tersebut dampaknya dalam menghapus dosa lebih kuat daripada amalan saleh lainnya.Wallahua’lam bis shawab.____(Tulisan ini adalah rangkuman faidah kajian Syaikh Sulaiman Ar Ruhaili –hafizhahullah– di Masjid Nabawi, saat mengkaji buku Al-Wasiyyah As-Sughra, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah-rahimahullah-).Ditulis di Jogja (PP Hamalatulqur’an), 19 Sya’ban 1438 H / 16 Mei 2017Penulis: Ahmad Anshori Artikel: Muslim.or.id🔍 10 Hari Pertama Dzulhijjah, Kejahatan Syiah, Hadits Tentang Pertolongan Allah, Sejarah Islam Syiah Dan Sunni, Jadwal Puasa Ayyamul Bidh 2018


Bersegera Menghapus Catatan Dosa dengan Amal KebaikanBismillah… Rasulullah shallallahualaihiwasallam bersabda,اتق الله حيثما كنت ، وأتبع السيئة الحسنة تمحها، وخالق الناس بخلق حسن“Bertakwalah kepada Allah di manapun anda berada. Iringilah perbuatan dosa dengan amal kebaikan, karena kebaikan itu dapat menghapusnya. Serta bergaulah dengan orang lain dengan akhlak yang baik” (HR. Ahmad 21354, Tirmidzi 1987, ia berkata: ‘hadits ini hasan shahih).Pelajaran dari hadis ini, bahwa seorang hamba apabila terjatuh dalam dosa, hendaklah bersegera menghapusnya dari catatan amal, supaya ia terhindarkan dari segala dampak buruk yang akan timbul dari dosa yang ia lakukan. Oleh karenanya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,وأتبع السيئة الحسنة تمحها…“iringilah perbuatan dosa dengan amal kebaikan, karena dapat menghapusnya…”Kalimat yang menunjukkan kesegeraan, artinya segera tutupi dosa-dosa dengan taubat dan amal saleh. Jangan menunda-menunda. Karena dosa yang mengendap lama dalam diri, akan sangat berbahaya. Dosa yang tidak segera ditaubati dikhawatirkan akan melahirkan dosa lain. Semakin banyak dosa, hati akan semakin gelap, tertutup noda-noda dosa.Allah berfirman,إِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِ آيَاتُنَا قَالَ أَسَاطِيرُ الْأَوَّلِينَ * كَلَّا ۖ بَلْ ۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Wahai Muhammad, ingatlah ketika Al Quran dibacakan kepada orang kafir. Orang kafir itu berkata, “Al Quran hanyalah dongeng orang-orang dahulu.” Sekali-kali tidak! Bahkan hati orang-orang kafir itu telah tertutup oleh dosa yang mereka kerjakan (rôn)” (QS. Al Muthoffifin: 14).Hasan Al Bashri menerangkan makna “rôn” pada ayat di atas,هو الذنب على الذنب حتى يموت القلب“Itu adalah dosa yang ditumpuk dosa sehingga mematikan hati” (Lihat: Tafsir al Baghowi untuk tafsir ayat ini).Bahaya Menumpuk Dosa Tanpa Bersegera Beramal BaikBila dosa terus diulang, ditambah dosa-dosa lain, tanpa ada upaya bertaubat dan mengimbanginya dengan amal saleh, maka noda-noda hitam yang mempergelap hatinya akan semakin banyak. Bahkan hati dapat tertutup dari cahaya Allah. Hatinya menjadi gelap dan hitam. Ia menjadi tak peduli dengan kualitas iman dan kesehatan hatinya. Nasihat-nasihat akan sulit masuk ke relung hati. Sampai akhirnya meninggal dengan membawa dosa yang belum ia taubati. Tentu ini akan membawa petaka di akhirat nanti.Nabi kita shallallahualaihiwasallam mengingatkan.إن العبد إذا أخطأ خطيئة نكتت في قلبه نكتة سوداء فإذا هو نزع واستغفر وتاب سقل قلبه وإن عاد زيد فيها حتى تعلو قلبه وهو الران الذي ذكر الله { كلا بل ران على قلوبهم ما كانوا يكسبون }“Sesungguhnya seorang hamba apabila ia berbuat satu dosa, maka dititikkan dalam hatinya satu titik hitam. Apabila dia berusaha menghilangkannya dan beristighfar serta bertaubat maka terhapuslah titik tersebut. Jika kembali berbuat dosa maka akan bertambah sehingga memenuhi ruang hati. Itulah yang disebut dengan ”rôn”(penutup hati) yang disebutkan Alloh… sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya dosa yang selalu mereka perbuat itu menutupi hati mereka” (HR. at Tirmidzi).Ada sedikit saja noda yang menempel di pakaian, kita merasa risih. Akankah kita tidak risih dengan dosa yang menodai hati? Orang yang bijak merasa khawatir dan segera membuang jauh-jauh noda-noda hati itu.Tiga Hal yang Dapat Menghapus Dosa1. Bertaubat 2. Beristighfar tanpa taubat 3. Amal saleh(Lihat: Al Wasiyyah As Sughro, hal 31-32, tahqiq : Sobri bin Salamah Syāhin).Amal Saleh yang Dapat Menghapus DosaPenjelasan terkait penghapus dosa pertama dan kedua, yakni taubat dan istighfar tanpa taubat, bisa pembaca pelajari di sini. Adapun amal saleh, syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menerangkan bahwa amalan saleh yang dapat menghapus dosa ada dua jenis:Pertama, amal-amal saleh yang dapat menghapus dosa-dosa tertentu saja.Contohnya seperti kafarat untuk orang yang melakukan hubungan badan di siang hari ramadhan (membebaskan budak atau puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam puluh kaum miskin). Seperti juga pembayaran diyat untuk jama’ah haji yang melanggar larangan larangan ihram).Kedua, amal-amal saleh yang dapat menghapus dosa secara umum, tidak hanya dosa tertentu saja. Amal saleh jenis ini ada dua macam:Jenis Pertama, amal saleh yang dijelaskan secara jelas (nash) oleh dalil bahwa ia dapat menghapus dosa. Bisa berbentuk perbuatan atau ucapan.Contohnya yang dijelaskan pada hadis-hadis berikut:* من صام رمضان إيماناً واحتساباً غُفر له ما تقدم من ذنبه“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dengan penuh iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa – dosanya yang telah lalu“ (HR. Bukhari dan Muslim).* من قام رمضان إيمانا و احتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه“Barangsiapa yang berdiri shalat pada bulan Ramadhan dengan penuh iman dan mengharap pahala maka akan diampuni dosa – dosanya yang telah lalu” (HR. Bukhari dan Muslim).* من أكل طعاما فقال الحمد لله الذي أطعمني هذا ورزقنيه من غير حول مني ولا قوة غفر له ما تقدم من ذنبه“Barang siapa yang setelah makan membaca “Alhamdulillahil ladzi ad’amani hadza wa razaqanihi min ghairi haulin minni wala quwwah” maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Tirmidzi. Al-Albani berkata: hadist hasan).* إذا أمن الإمام فأمنوا فإنه من وافق تأمينه تأمين الملائكة غفر له ما تقدم من ذنبه“Jika seorang imam mengucapkan ‘amin’ maka ucapkanlah pula ‘amin’ karena siapa yang uacapan aminnya bersesuaian dengan ucapan amin para malaikat akan terampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Bukhari dan Muslim).* مَنْ تَوَضَّأَ هَكَذَا ، ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ ، لَا يَنْهَزُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ ، غُفِرَ لَهُ مَا خَلَا مِنْ ذَنْبِهِ“Barangsiapa yang berwudhu seperti ini (sprti wudhu yang diajarkan Rasulullah shallallahualaihiwasallam, pent), kemudian ia keluar menuju masjid dan tidak ada yang ia menjadikan ia keluar kecuali untuk sholat, niscaya Allah ampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Muslim).Hadis ini sebenarnya sudah sangat cukup sebagai motivasi kita untuk sholat berjamaah di masjid. Terlepas dari perselisihan para ulama terkait hukum sholat berjamaah. Karena sebagian saudara kita berleha-leha dalam hal sholat berjamaah, karena berpandangan tidak wajib. Namun bila melihat keutamaan yang dijelaskan pada sabda Rasulullah di atas, sudah sangat cukup sebagai alasan untuk tidak menyiakan sholat berjamaah.Jenis Kedua, amal saleh yang tidak dijelaskan secara jelas (nash) oleh dalil, bahwa ia penghapus dosa.Ini mencakup seluruh amal kebajikan yang tidak diterangkan secara khusus bahwa ia dapat menghapus dosa. Namun sejatinya seluruh amal saleh, meskipun tidak dijelaskan secara khusus, ia dapat menjadi penghapus dosa. Dalilnya adalah keumuman firman Allah ‘azza wa jalla,إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّاكِرِينَ“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah)” (QS. Hud: 114).Dan juga hadis,وأتبع السيئة الحسنة تمحها…“Iringilah perbuatan dosa dengan amal kebaikan, karena dapat menghapusnya…”Bila ada yang bertanya, “lalu apa manfaatnya penjelasan secara khusus terkait amalan-amalan ini dapat menghapus dosa, bila memang seluruh amal saleh dapat menghapus dosa?”Jawabannya : Pertama untuk mengingatkan bahwa kedudukan amal-amal tersebut sangat mulia. Kemudian untuk menjelaskan bahwa amal-amal saleh tersebut dampaknya dalam menghapus dosa lebih kuat daripada amalan saleh lainnya.Wallahua’lam bis shawab.____(Tulisan ini adalah rangkuman faidah kajian Syaikh Sulaiman Ar Ruhaili –hafizhahullah– di Masjid Nabawi, saat mengkaji buku Al-Wasiyyah As-Sughra, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah-rahimahullah-).Ditulis di Jogja (PP Hamalatulqur’an), 19 Sya’ban 1438 H / 16 Mei 2017Penulis: Ahmad Anshori Artikel: Muslim.or.id🔍 10 Hari Pertama Dzulhijjah, Kejahatan Syiah, Hadits Tentang Pertolongan Allah, Sejarah Islam Syiah Dan Sunni, Jadwal Puasa Ayyamul Bidh 2018

Menyogok Masuk PNS (Kerja) dan Hukum Gajinya

Hukum menyogok untuk masuk kerjaMenyogok untuk masuk kerja tentu tidak diperbolehkan dalam Islam dan hukumnya adalah haram. Kita dapati ada oknum (segelintir orang) yang berusaha untuk menyogok agar bisa diterima oleh PNS (semoga tidak terjadi lagi di negara kita tercinta Indonesia). Mereka berpikir tidak apa-apa menyogok dengan jumlah uang yang besar untuk masuk PNS. Sangkaan mereka bahwa ketika jadi PNS, maka hidup mereka akan terjamin oleh negara sampai mati, bahkan ada pesangon untuk anak dan istri sepeninggalnya.Baca Juga: Budaya Suap: Tradisi Mendarah Daging Bangsa YahudiMemberikan sogok (suap) dan menerima sogokan (suap) adalah dosa besar dan mendapat laknat. Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhu berkata,لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ“Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. [HR. Abu Daud, shahih] Kerusakan di muka bumi ini terjadi karena merajalelanya sogok dan suap. Allah Ta’ala berfirman mengenai sifat orang Yahudi,سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ“Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram.” [Al-Maidah : 42] Maksud memakan yang haram (أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ) yaitu suap dan sogok. Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya,أي : الحرام ، وهو الرشوة كما قاله ابن مسعود وغير واحد أي : ومن كانت هذه صفته كيف يطهر الله قلبه؟ وأنى يستجيب له “Yaitu harta yang haram berupa sogok/suap sebagaimana perkataan Ibnu Mas’ud dan yang lainnya. Apabila ada orang yang bersifat dengan sifat ini, bagaimana Allah akan membersihkan hatinya? Bagaimana bisa doanya dikabulkan?” [Tafsir Ibnu Kastir] Demikian juga Allah berfirman agar manusia jangan saling memakan harta sebagian yang lain dengan cara yang haram. Termasuk dalam hal ini adalah harta dari suap/sogok.Allah berfirman,وَلا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188).Bagaimana hukum gaji apabila dahulunya masuk kerja dengan cara menyogok atau menyuap?Dalam hal ini dirinci, perlu dibedakan antara hukum masuk kerja dengan cara menyogok dan gaji yang didapatkan setelah dia bekerja. Rinciannya sebagai berikut:Baca Juga: Realita Budaya Sogok MenyogokPertama:Apabila ia tidak ahli dan tidak kompeten dalam pekerjaan tersebut, maka dia harus mengundurkan diri dan gajinya adalah haramBisa jadi dia menyogok karena tidak ahli/kompeten atau bukan bidangnya (tidak profesional) dalam pekerjaan tersebut, akan tetapi karena dia menyogok, maka ia diterima pada pekerjaan tersebut. Dalam hal ini dia harus bertaubat dan segera mengundurkan diri dari pekerjaan tersebut, karena dia telah melakukan kedzaliman bekerja bukan pada keahliannya. Sebuah amanah pekerjaan harus diserahkan pada ahlinya.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا اْلأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا“Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (An-Nisa`: 58)Kedua:Apabila ia ahli dan kompeten dalam pekerjaan tersebut, maka ia harus bertaubat dari menyogoknya, berusaha memperbaiki diri dan gajinya adalah halalSyaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan bahwa gajinya halal apabila dia adalah seorang yang kompeten dan ahli hanya saja dia harus bertaubat dari perbuatan menyogok.لا حرج إن شاء الله، عليه التوبة إلى الله مما جرى من الغش، وهو إذا كان قائما بالعمل كما ينبغي ، فلا حرج عليه من جهة كسبه؛ لكنه أخطأ في الغش السابق، وعليه التوبة إلى الله من ذلك“Tidak mengapa (gajinya halal) –insyaallah- dan wajib baginya bertaubat karena telah melakukan sogok. Hal ini apabila ia mampu (kompeten) melakukan pekerjaan tersebut sebagaimana seharusnya. Tidak mengapa baginya dari sisi pekerjaannya (gajinya), akan tetapi dia telah salah dalam perbuatan sogok sebelumnya dan wajib baginya bertaubat kepada Allah.” [Majmu’ Fatawa 19/31] Hendaknya ia benar-benar memperhatikan zakat hartanya untuk membersihkan hartanya. Allah Ta’ala berfirman,خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka” (QS. At-Taubah: 103)dan hendaknya banyak bersedekah juga dari gajinya tersebut.Baca Juga: Korupsi Waktu, Bekerja Tidak Sesuai Jam Kerja Salah Kaprah Menyikapi Dosa Korupsi dan Koruptor Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Shalat Qadha, Wahyu Pertama Turun, Ciri Ciri Imam Mahdi Muncul, Kumpulan Artikel Tentang Agama Islam, Keutamaan Shalat Qabliyah Subuh

Menyogok Masuk PNS (Kerja) dan Hukum Gajinya

Hukum menyogok untuk masuk kerjaMenyogok untuk masuk kerja tentu tidak diperbolehkan dalam Islam dan hukumnya adalah haram. Kita dapati ada oknum (segelintir orang) yang berusaha untuk menyogok agar bisa diterima oleh PNS (semoga tidak terjadi lagi di negara kita tercinta Indonesia). Mereka berpikir tidak apa-apa menyogok dengan jumlah uang yang besar untuk masuk PNS. Sangkaan mereka bahwa ketika jadi PNS, maka hidup mereka akan terjamin oleh negara sampai mati, bahkan ada pesangon untuk anak dan istri sepeninggalnya.Baca Juga: Budaya Suap: Tradisi Mendarah Daging Bangsa YahudiMemberikan sogok (suap) dan menerima sogokan (suap) adalah dosa besar dan mendapat laknat. Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhu berkata,لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ“Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. [HR. Abu Daud, shahih] Kerusakan di muka bumi ini terjadi karena merajalelanya sogok dan suap. Allah Ta’ala berfirman mengenai sifat orang Yahudi,سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ“Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram.” [Al-Maidah : 42] Maksud memakan yang haram (أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ) yaitu suap dan sogok. Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya,أي : الحرام ، وهو الرشوة كما قاله ابن مسعود وغير واحد أي : ومن كانت هذه صفته كيف يطهر الله قلبه؟ وأنى يستجيب له “Yaitu harta yang haram berupa sogok/suap sebagaimana perkataan Ibnu Mas’ud dan yang lainnya. Apabila ada orang yang bersifat dengan sifat ini, bagaimana Allah akan membersihkan hatinya? Bagaimana bisa doanya dikabulkan?” [Tafsir Ibnu Kastir] Demikian juga Allah berfirman agar manusia jangan saling memakan harta sebagian yang lain dengan cara yang haram. Termasuk dalam hal ini adalah harta dari suap/sogok.Allah berfirman,وَلا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188).Bagaimana hukum gaji apabila dahulunya masuk kerja dengan cara menyogok atau menyuap?Dalam hal ini dirinci, perlu dibedakan antara hukum masuk kerja dengan cara menyogok dan gaji yang didapatkan setelah dia bekerja. Rinciannya sebagai berikut:Baca Juga: Realita Budaya Sogok MenyogokPertama:Apabila ia tidak ahli dan tidak kompeten dalam pekerjaan tersebut, maka dia harus mengundurkan diri dan gajinya adalah haramBisa jadi dia menyogok karena tidak ahli/kompeten atau bukan bidangnya (tidak profesional) dalam pekerjaan tersebut, akan tetapi karena dia menyogok, maka ia diterima pada pekerjaan tersebut. Dalam hal ini dia harus bertaubat dan segera mengundurkan diri dari pekerjaan tersebut, karena dia telah melakukan kedzaliman bekerja bukan pada keahliannya. Sebuah amanah pekerjaan harus diserahkan pada ahlinya.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا اْلأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا“Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (An-Nisa`: 58)Kedua:Apabila ia ahli dan kompeten dalam pekerjaan tersebut, maka ia harus bertaubat dari menyogoknya, berusaha memperbaiki diri dan gajinya adalah halalSyaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan bahwa gajinya halal apabila dia adalah seorang yang kompeten dan ahli hanya saja dia harus bertaubat dari perbuatan menyogok.لا حرج إن شاء الله، عليه التوبة إلى الله مما جرى من الغش، وهو إذا كان قائما بالعمل كما ينبغي ، فلا حرج عليه من جهة كسبه؛ لكنه أخطأ في الغش السابق، وعليه التوبة إلى الله من ذلك“Tidak mengapa (gajinya halal) –insyaallah- dan wajib baginya bertaubat karena telah melakukan sogok. Hal ini apabila ia mampu (kompeten) melakukan pekerjaan tersebut sebagaimana seharusnya. Tidak mengapa baginya dari sisi pekerjaannya (gajinya), akan tetapi dia telah salah dalam perbuatan sogok sebelumnya dan wajib baginya bertaubat kepada Allah.” [Majmu’ Fatawa 19/31] Hendaknya ia benar-benar memperhatikan zakat hartanya untuk membersihkan hartanya. Allah Ta’ala berfirman,خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka” (QS. At-Taubah: 103)dan hendaknya banyak bersedekah juga dari gajinya tersebut.Baca Juga: Korupsi Waktu, Bekerja Tidak Sesuai Jam Kerja Salah Kaprah Menyikapi Dosa Korupsi dan Koruptor Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Shalat Qadha, Wahyu Pertama Turun, Ciri Ciri Imam Mahdi Muncul, Kumpulan Artikel Tentang Agama Islam, Keutamaan Shalat Qabliyah Subuh
Hukum menyogok untuk masuk kerjaMenyogok untuk masuk kerja tentu tidak diperbolehkan dalam Islam dan hukumnya adalah haram. Kita dapati ada oknum (segelintir orang) yang berusaha untuk menyogok agar bisa diterima oleh PNS (semoga tidak terjadi lagi di negara kita tercinta Indonesia). Mereka berpikir tidak apa-apa menyogok dengan jumlah uang yang besar untuk masuk PNS. Sangkaan mereka bahwa ketika jadi PNS, maka hidup mereka akan terjamin oleh negara sampai mati, bahkan ada pesangon untuk anak dan istri sepeninggalnya.Baca Juga: Budaya Suap: Tradisi Mendarah Daging Bangsa YahudiMemberikan sogok (suap) dan menerima sogokan (suap) adalah dosa besar dan mendapat laknat. Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhu berkata,لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ“Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. [HR. Abu Daud, shahih] Kerusakan di muka bumi ini terjadi karena merajalelanya sogok dan suap. Allah Ta’ala berfirman mengenai sifat orang Yahudi,سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ“Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram.” [Al-Maidah : 42] Maksud memakan yang haram (أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ) yaitu suap dan sogok. Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya,أي : الحرام ، وهو الرشوة كما قاله ابن مسعود وغير واحد أي : ومن كانت هذه صفته كيف يطهر الله قلبه؟ وأنى يستجيب له “Yaitu harta yang haram berupa sogok/suap sebagaimana perkataan Ibnu Mas’ud dan yang lainnya. Apabila ada orang yang bersifat dengan sifat ini, bagaimana Allah akan membersihkan hatinya? Bagaimana bisa doanya dikabulkan?” [Tafsir Ibnu Kastir] Demikian juga Allah berfirman agar manusia jangan saling memakan harta sebagian yang lain dengan cara yang haram. Termasuk dalam hal ini adalah harta dari suap/sogok.Allah berfirman,وَلا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188).Bagaimana hukum gaji apabila dahulunya masuk kerja dengan cara menyogok atau menyuap?Dalam hal ini dirinci, perlu dibedakan antara hukum masuk kerja dengan cara menyogok dan gaji yang didapatkan setelah dia bekerja. Rinciannya sebagai berikut:Baca Juga: Realita Budaya Sogok MenyogokPertama:Apabila ia tidak ahli dan tidak kompeten dalam pekerjaan tersebut, maka dia harus mengundurkan diri dan gajinya adalah haramBisa jadi dia menyogok karena tidak ahli/kompeten atau bukan bidangnya (tidak profesional) dalam pekerjaan tersebut, akan tetapi karena dia menyogok, maka ia diterima pada pekerjaan tersebut. Dalam hal ini dia harus bertaubat dan segera mengundurkan diri dari pekerjaan tersebut, karena dia telah melakukan kedzaliman bekerja bukan pada keahliannya. Sebuah amanah pekerjaan harus diserahkan pada ahlinya.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا اْلأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا“Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (An-Nisa`: 58)Kedua:Apabila ia ahli dan kompeten dalam pekerjaan tersebut, maka ia harus bertaubat dari menyogoknya, berusaha memperbaiki diri dan gajinya adalah halalSyaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan bahwa gajinya halal apabila dia adalah seorang yang kompeten dan ahli hanya saja dia harus bertaubat dari perbuatan menyogok.لا حرج إن شاء الله، عليه التوبة إلى الله مما جرى من الغش، وهو إذا كان قائما بالعمل كما ينبغي ، فلا حرج عليه من جهة كسبه؛ لكنه أخطأ في الغش السابق، وعليه التوبة إلى الله من ذلك“Tidak mengapa (gajinya halal) –insyaallah- dan wajib baginya bertaubat karena telah melakukan sogok. Hal ini apabila ia mampu (kompeten) melakukan pekerjaan tersebut sebagaimana seharusnya. Tidak mengapa baginya dari sisi pekerjaannya (gajinya), akan tetapi dia telah salah dalam perbuatan sogok sebelumnya dan wajib baginya bertaubat kepada Allah.” [Majmu’ Fatawa 19/31] Hendaknya ia benar-benar memperhatikan zakat hartanya untuk membersihkan hartanya. Allah Ta’ala berfirman,خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka” (QS. At-Taubah: 103)dan hendaknya banyak bersedekah juga dari gajinya tersebut.Baca Juga: Korupsi Waktu, Bekerja Tidak Sesuai Jam Kerja Salah Kaprah Menyikapi Dosa Korupsi dan Koruptor Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Shalat Qadha, Wahyu Pertama Turun, Ciri Ciri Imam Mahdi Muncul, Kumpulan Artikel Tentang Agama Islam, Keutamaan Shalat Qabliyah Subuh


Hukum menyogok untuk masuk kerjaMenyogok untuk masuk kerja tentu tidak diperbolehkan dalam Islam dan hukumnya adalah haram. Kita dapati ada oknum (segelintir orang) yang berusaha untuk menyogok agar bisa diterima oleh PNS (semoga tidak terjadi lagi di negara kita tercinta Indonesia). Mereka berpikir tidak apa-apa menyogok dengan jumlah uang yang besar untuk masuk PNS. Sangkaan mereka bahwa ketika jadi PNS, maka hidup mereka akan terjamin oleh negara sampai mati, bahkan ada pesangon untuk anak dan istri sepeninggalnya.Baca Juga: Budaya Suap: Tradisi Mendarah Daging Bangsa YahudiMemberikan sogok (suap) dan menerima sogokan (suap) adalah dosa besar dan mendapat laknat. Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhu berkata,لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ“Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. [HR. Abu Daud, shahih] Kerusakan di muka bumi ini terjadi karena merajalelanya sogok dan suap. Allah Ta’ala berfirman mengenai sifat orang Yahudi,سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ“Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram.” [Al-Maidah : 42] Maksud memakan yang haram (أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ) yaitu suap dan sogok. Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya,أي : الحرام ، وهو الرشوة كما قاله ابن مسعود وغير واحد أي : ومن كانت هذه صفته كيف يطهر الله قلبه؟ وأنى يستجيب له “Yaitu harta yang haram berupa sogok/suap sebagaimana perkataan Ibnu Mas’ud dan yang lainnya. Apabila ada orang yang bersifat dengan sifat ini, bagaimana Allah akan membersihkan hatinya? Bagaimana bisa doanya dikabulkan?” [Tafsir Ibnu Kastir] Demikian juga Allah berfirman agar manusia jangan saling memakan harta sebagian yang lain dengan cara yang haram. Termasuk dalam hal ini adalah harta dari suap/sogok.Allah berfirman,وَلا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188).Bagaimana hukum gaji apabila dahulunya masuk kerja dengan cara menyogok atau menyuap?Dalam hal ini dirinci, perlu dibedakan antara hukum masuk kerja dengan cara menyogok dan gaji yang didapatkan setelah dia bekerja. Rinciannya sebagai berikut:Baca Juga: Realita Budaya Sogok MenyogokPertama:Apabila ia tidak ahli dan tidak kompeten dalam pekerjaan tersebut, maka dia harus mengundurkan diri dan gajinya adalah haramBisa jadi dia menyogok karena tidak ahli/kompeten atau bukan bidangnya (tidak profesional) dalam pekerjaan tersebut, akan tetapi karena dia menyogok, maka ia diterima pada pekerjaan tersebut. Dalam hal ini dia harus bertaubat dan segera mengundurkan diri dari pekerjaan tersebut, karena dia telah melakukan kedzaliman bekerja bukan pada keahliannya. Sebuah amanah pekerjaan harus diserahkan pada ahlinya.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا اْلأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا“Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (An-Nisa`: 58)Kedua:Apabila ia ahli dan kompeten dalam pekerjaan tersebut, maka ia harus bertaubat dari menyogoknya, berusaha memperbaiki diri dan gajinya adalah halalSyaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan bahwa gajinya halal apabila dia adalah seorang yang kompeten dan ahli hanya saja dia harus bertaubat dari perbuatan menyogok.لا حرج إن شاء الله، عليه التوبة إلى الله مما جرى من الغش، وهو إذا كان قائما بالعمل كما ينبغي ، فلا حرج عليه من جهة كسبه؛ لكنه أخطأ في الغش السابق، وعليه التوبة إلى الله من ذلك“Tidak mengapa (gajinya halal) –insyaallah- dan wajib baginya bertaubat karena telah melakukan sogok. Hal ini apabila ia mampu (kompeten) melakukan pekerjaan tersebut sebagaimana seharusnya. Tidak mengapa baginya dari sisi pekerjaannya (gajinya), akan tetapi dia telah salah dalam perbuatan sogok sebelumnya dan wajib baginya bertaubat kepada Allah.” [Majmu’ Fatawa 19/31] Hendaknya ia benar-benar memperhatikan zakat hartanya untuk membersihkan hartanya. Allah Ta’ala berfirman,خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka” (QS. At-Taubah: 103)dan hendaknya banyak bersedekah juga dari gajinya tersebut.Baca Juga: Korupsi Waktu, Bekerja Tidak Sesuai Jam Kerja Salah Kaprah Menyikapi Dosa Korupsi dan Koruptor Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Shalat Qadha, Wahyu Pertama Turun, Ciri Ciri Imam Mahdi Muncul, Kumpulan Artikel Tentang Agama Islam, Keutamaan Shalat Qabliyah Subuh

Haram Menebang Pohon Bidara?

Dilarang Menebang Pohon Bidara? Benarkah diharamkan memotong pohon bidara? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Terdapat banyak hadis yang menyebutkan larangan menebang pohon bidara, namun hadis-hadis tersebut tidak lepas dari kritikan para ulama. Ibnul Qoyim pernah menyebutkan hal ini di bawah judul bab: Kulliyat fil Maudhu’at, ومن هذا : أحاديث مدح العزوبة ، كلها باطلة ، ومن ذلك : أحاديث النهي عن قطع السدر، قال العقيلي : لا يصح في قطع السدر شيء، وقال أحمد : ليس فيه حديث صحيح Termasuk bagian dari hadis palsu, hadis yang isinya pujian untuk membujang, semuanya batil. Termasuk diantaranya hadis tentang larangan menebang pohon bidara. Al-Uqaili mengatakan, ‘Tidak ada hadis tentang larangan menebang pohon bidara yang derajatnya sahih.’ Imam Ahmad mengatakan, ‘Tidak ada hadis sahih dalam masalah ini.’ (al-Manar al-Munif, hlm. 127). Hanya saja, ada beberapa hadis yang dinilai hasan oleh al-Albani. Diantranya, [1] Hadis dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إن الذين يقطعون السدر يصبون في النار على رءوسهم صبّاً Sesungguhnya orang yang memotong pohon bidara, maka akan dituangkan air panas di kepalanya di dalam neraka. Hadis ini diriwayatkan at-Thabrani dalam al-Ausath (no. 5615), al-Baihaqi dalam al-Kubro (no. 11762) dan dihasankan al-Albani dalam Shahih al-Jami’ (no. 1696) [2] Hadis dari Muawiyah bin Haidah, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَاطِعُ السِّدْرِ يُصَوِّبُ اللهُ رَأْسَهُ فِي النَّارِ “Orang yang memotong pohon bidara, kepalanya akan dituangkan kepadanya cairan di neraka.” Hadis ini diriwayatkan al-Baihaqi dalam al-Kubro (no. 11768) dan dihasankan al-Albani dalam as-Silsilah as-Sahihah (no. 615). Selanjutnya Imam al-Albani menyebutkan ada 3 pendapat dalam memahami hadis hasan mengenai larangan menebang pohon bidara, Pertama, larangan ini hanya berlaku untuk pohon bidara yang ada di jalanan padang pasir, sehingg digunakan masyarakat untuk berteduh. Memotong pohon semacam ini tanpa ada tujuan yang jelas, hanya untuk main-main atau karena ingin menghilangkan fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk dosa besar. Diancam dengan hukuman akan disiram kepalanya dengan cairan panas di neraka. Ini merupakan pendapat Abu Daud, sebagaimana yang beliau nyatakan dalam kitab sunannya. (Sunan Abu Daud – catatan untuk hadis no. 5239). Kedua, bahwa larangan ini telah mansukh (dihapus), sehingga hukumnya tidak berlaku. Ini adalah pendapat at-Thahawi. Beliau berdalil dengan riwayat dari Urwah bin Zubair – salah satu perawi hadis – bahwa beliau memotong pohon bidara. Ketiga, bahwa larangan ini berlaku untuk pohon bidara di tanah haram (Mekah dan Madinah) Sehingga pohon bidara di luar tanah haram, tidak masalah ditebang jika memang diperlukan untuk ditebang. Ini merupakan pendapat as-Suyuthi sebagaimana yang beliau nyatakan di risalah beliau, “Ra’u al-Hadzar an Qath as-Sidr”. Pendapat ini didukung oleh keterangan tambahan dalam riwayat Thabrani dari hadis Abdullah bin Habsyi, يعني : من سدر الحرم Maksudnya adalah pohon bidara di tanah haram. (Silsilah al-Ahadits as-Sahihah, 2/177) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Pertanyaan Agama, Hukum Video Call Dengan Istri, Menangis Dalam Shalat, Mimpi Ambil Air Wudhu, Kotoran Berwarna Hitam, Cara Memanggil Jin Untuk Bersetubuh Visited 240 times, 1 visit(s) today Post Views: 351 QRIS donasi Yufid

Haram Menebang Pohon Bidara?

Dilarang Menebang Pohon Bidara? Benarkah diharamkan memotong pohon bidara? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Terdapat banyak hadis yang menyebutkan larangan menebang pohon bidara, namun hadis-hadis tersebut tidak lepas dari kritikan para ulama. Ibnul Qoyim pernah menyebutkan hal ini di bawah judul bab: Kulliyat fil Maudhu’at, ومن هذا : أحاديث مدح العزوبة ، كلها باطلة ، ومن ذلك : أحاديث النهي عن قطع السدر، قال العقيلي : لا يصح في قطع السدر شيء، وقال أحمد : ليس فيه حديث صحيح Termasuk bagian dari hadis palsu, hadis yang isinya pujian untuk membujang, semuanya batil. Termasuk diantaranya hadis tentang larangan menebang pohon bidara. Al-Uqaili mengatakan, ‘Tidak ada hadis tentang larangan menebang pohon bidara yang derajatnya sahih.’ Imam Ahmad mengatakan, ‘Tidak ada hadis sahih dalam masalah ini.’ (al-Manar al-Munif, hlm. 127). Hanya saja, ada beberapa hadis yang dinilai hasan oleh al-Albani. Diantranya, [1] Hadis dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إن الذين يقطعون السدر يصبون في النار على رءوسهم صبّاً Sesungguhnya orang yang memotong pohon bidara, maka akan dituangkan air panas di kepalanya di dalam neraka. Hadis ini diriwayatkan at-Thabrani dalam al-Ausath (no. 5615), al-Baihaqi dalam al-Kubro (no. 11762) dan dihasankan al-Albani dalam Shahih al-Jami’ (no. 1696) [2] Hadis dari Muawiyah bin Haidah, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَاطِعُ السِّدْرِ يُصَوِّبُ اللهُ رَأْسَهُ فِي النَّارِ “Orang yang memotong pohon bidara, kepalanya akan dituangkan kepadanya cairan di neraka.” Hadis ini diriwayatkan al-Baihaqi dalam al-Kubro (no. 11768) dan dihasankan al-Albani dalam as-Silsilah as-Sahihah (no. 615). Selanjutnya Imam al-Albani menyebutkan ada 3 pendapat dalam memahami hadis hasan mengenai larangan menebang pohon bidara, Pertama, larangan ini hanya berlaku untuk pohon bidara yang ada di jalanan padang pasir, sehingg digunakan masyarakat untuk berteduh. Memotong pohon semacam ini tanpa ada tujuan yang jelas, hanya untuk main-main atau karena ingin menghilangkan fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk dosa besar. Diancam dengan hukuman akan disiram kepalanya dengan cairan panas di neraka. Ini merupakan pendapat Abu Daud, sebagaimana yang beliau nyatakan dalam kitab sunannya. (Sunan Abu Daud – catatan untuk hadis no. 5239). Kedua, bahwa larangan ini telah mansukh (dihapus), sehingga hukumnya tidak berlaku. Ini adalah pendapat at-Thahawi. Beliau berdalil dengan riwayat dari Urwah bin Zubair – salah satu perawi hadis – bahwa beliau memotong pohon bidara. Ketiga, bahwa larangan ini berlaku untuk pohon bidara di tanah haram (Mekah dan Madinah) Sehingga pohon bidara di luar tanah haram, tidak masalah ditebang jika memang diperlukan untuk ditebang. Ini merupakan pendapat as-Suyuthi sebagaimana yang beliau nyatakan di risalah beliau, “Ra’u al-Hadzar an Qath as-Sidr”. Pendapat ini didukung oleh keterangan tambahan dalam riwayat Thabrani dari hadis Abdullah bin Habsyi, يعني : من سدر الحرم Maksudnya adalah pohon bidara di tanah haram. (Silsilah al-Ahadits as-Sahihah, 2/177) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Pertanyaan Agama, Hukum Video Call Dengan Istri, Menangis Dalam Shalat, Mimpi Ambil Air Wudhu, Kotoran Berwarna Hitam, Cara Memanggil Jin Untuk Bersetubuh Visited 240 times, 1 visit(s) today Post Views: 351 QRIS donasi Yufid
Dilarang Menebang Pohon Bidara? Benarkah diharamkan memotong pohon bidara? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Terdapat banyak hadis yang menyebutkan larangan menebang pohon bidara, namun hadis-hadis tersebut tidak lepas dari kritikan para ulama. Ibnul Qoyim pernah menyebutkan hal ini di bawah judul bab: Kulliyat fil Maudhu’at, ومن هذا : أحاديث مدح العزوبة ، كلها باطلة ، ومن ذلك : أحاديث النهي عن قطع السدر، قال العقيلي : لا يصح في قطع السدر شيء، وقال أحمد : ليس فيه حديث صحيح Termasuk bagian dari hadis palsu, hadis yang isinya pujian untuk membujang, semuanya batil. Termasuk diantaranya hadis tentang larangan menebang pohon bidara. Al-Uqaili mengatakan, ‘Tidak ada hadis tentang larangan menebang pohon bidara yang derajatnya sahih.’ Imam Ahmad mengatakan, ‘Tidak ada hadis sahih dalam masalah ini.’ (al-Manar al-Munif, hlm. 127). Hanya saja, ada beberapa hadis yang dinilai hasan oleh al-Albani. Diantranya, [1] Hadis dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إن الذين يقطعون السدر يصبون في النار على رءوسهم صبّاً Sesungguhnya orang yang memotong pohon bidara, maka akan dituangkan air panas di kepalanya di dalam neraka. Hadis ini diriwayatkan at-Thabrani dalam al-Ausath (no. 5615), al-Baihaqi dalam al-Kubro (no. 11762) dan dihasankan al-Albani dalam Shahih al-Jami’ (no. 1696) [2] Hadis dari Muawiyah bin Haidah, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَاطِعُ السِّدْرِ يُصَوِّبُ اللهُ رَأْسَهُ فِي النَّارِ “Orang yang memotong pohon bidara, kepalanya akan dituangkan kepadanya cairan di neraka.” Hadis ini diriwayatkan al-Baihaqi dalam al-Kubro (no. 11768) dan dihasankan al-Albani dalam as-Silsilah as-Sahihah (no. 615). Selanjutnya Imam al-Albani menyebutkan ada 3 pendapat dalam memahami hadis hasan mengenai larangan menebang pohon bidara, Pertama, larangan ini hanya berlaku untuk pohon bidara yang ada di jalanan padang pasir, sehingg digunakan masyarakat untuk berteduh. Memotong pohon semacam ini tanpa ada tujuan yang jelas, hanya untuk main-main atau karena ingin menghilangkan fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk dosa besar. Diancam dengan hukuman akan disiram kepalanya dengan cairan panas di neraka. Ini merupakan pendapat Abu Daud, sebagaimana yang beliau nyatakan dalam kitab sunannya. (Sunan Abu Daud – catatan untuk hadis no. 5239). Kedua, bahwa larangan ini telah mansukh (dihapus), sehingga hukumnya tidak berlaku. Ini adalah pendapat at-Thahawi. Beliau berdalil dengan riwayat dari Urwah bin Zubair – salah satu perawi hadis – bahwa beliau memotong pohon bidara. Ketiga, bahwa larangan ini berlaku untuk pohon bidara di tanah haram (Mekah dan Madinah) Sehingga pohon bidara di luar tanah haram, tidak masalah ditebang jika memang diperlukan untuk ditebang. Ini merupakan pendapat as-Suyuthi sebagaimana yang beliau nyatakan di risalah beliau, “Ra’u al-Hadzar an Qath as-Sidr”. Pendapat ini didukung oleh keterangan tambahan dalam riwayat Thabrani dari hadis Abdullah bin Habsyi, يعني : من سدر الحرم Maksudnya adalah pohon bidara di tanah haram. (Silsilah al-Ahadits as-Sahihah, 2/177) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Pertanyaan Agama, Hukum Video Call Dengan Istri, Menangis Dalam Shalat, Mimpi Ambil Air Wudhu, Kotoran Berwarna Hitam, Cara Memanggil Jin Untuk Bersetubuh Visited 240 times, 1 visit(s) today Post Views: 351 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/528948504&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Dilarang Menebang Pohon Bidara? Benarkah diharamkan memotong pohon bidara? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Terdapat banyak hadis yang menyebutkan larangan menebang pohon bidara, namun hadis-hadis tersebut tidak lepas dari kritikan para ulama. Ibnul Qoyim pernah menyebutkan hal ini di bawah judul bab: Kulliyat fil Maudhu’at, ومن هذا : أحاديث مدح العزوبة ، كلها باطلة ، ومن ذلك : أحاديث النهي عن قطع السدر، قال العقيلي : لا يصح في قطع السدر شيء، وقال أحمد : ليس فيه حديث صحيح Termasuk bagian dari hadis palsu, hadis yang isinya pujian untuk membujang, semuanya batil. Termasuk diantaranya hadis tentang larangan menebang pohon bidara. Al-Uqaili mengatakan, ‘Tidak ada hadis tentang larangan menebang pohon bidara yang derajatnya sahih.’ Imam Ahmad mengatakan, ‘Tidak ada hadis sahih dalam masalah ini.’ (al-Manar al-Munif, hlm. 127). Hanya saja, ada beberapa hadis yang dinilai hasan oleh al-Albani. Diantranya, [1] Hadis dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إن الذين يقطعون السدر يصبون في النار على رءوسهم صبّاً Sesungguhnya orang yang memotong pohon bidara, maka akan dituangkan air panas di kepalanya di dalam neraka. Hadis ini diriwayatkan at-Thabrani dalam al-Ausath (no. 5615), al-Baihaqi dalam al-Kubro (no. 11762) dan dihasankan al-Albani dalam Shahih al-Jami’ (no. 1696) [2] Hadis dari Muawiyah bin Haidah, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَاطِعُ السِّدْرِ يُصَوِّبُ اللهُ رَأْسَهُ فِي النَّارِ “Orang yang memotong pohon bidara, kepalanya akan dituangkan kepadanya cairan di neraka.” Hadis ini diriwayatkan al-Baihaqi dalam al-Kubro (no. 11768) dan dihasankan al-Albani dalam as-Silsilah as-Sahihah (no. 615). Selanjutnya Imam al-Albani menyebutkan ada 3 pendapat dalam memahami hadis hasan mengenai larangan menebang pohon bidara, Pertama, larangan ini hanya berlaku untuk pohon bidara yang ada di jalanan padang pasir, sehingg digunakan masyarakat untuk berteduh. Memotong pohon semacam ini tanpa ada tujuan yang jelas, hanya untuk main-main atau karena ingin menghilangkan fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk dosa besar. Diancam dengan hukuman akan disiram kepalanya dengan cairan panas di neraka. Ini merupakan pendapat Abu Daud, sebagaimana yang beliau nyatakan dalam kitab sunannya. (Sunan Abu Daud – catatan untuk hadis no. 5239). Kedua, bahwa larangan ini telah mansukh (dihapus), sehingga hukumnya tidak berlaku. Ini adalah pendapat at-Thahawi. Beliau berdalil dengan riwayat dari Urwah bin Zubair – salah satu perawi hadis – bahwa beliau memotong pohon bidara. Ketiga, bahwa larangan ini berlaku untuk pohon bidara di tanah haram (Mekah dan Madinah) Sehingga pohon bidara di luar tanah haram, tidak masalah ditebang jika memang diperlukan untuk ditebang. Ini merupakan pendapat as-Suyuthi sebagaimana yang beliau nyatakan di risalah beliau, “Ra’u al-Hadzar an Qath as-Sidr”. Pendapat ini didukung oleh keterangan tambahan dalam riwayat Thabrani dari hadis Abdullah bin Habsyi, يعني : من سدر الحرم Maksudnya adalah pohon bidara di tanah haram. (Silsilah al-Ahadits as-Sahihah, 2/177) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Pertanyaan Agama, Hukum Video Call Dengan Istri, Menangis Dalam Shalat, Mimpi Ambil Air Wudhu, Kotoran Berwarna Hitam, Cara Memanggil Jin Untuk Bersetubuh Visited 240 times, 1 visit(s) today Post Views: 351 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Doa Menjelang Tidur: Bismika Allohumma Ahyaa wa Amuut

Download   Doa ini baik diamalkan menjelang tidur, sudah dihafalkan ataukah belum?   Hadits #1458 وَعَنْ حُذَيْفَةَ، وَأَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِراشِهِ، قَالَ: «بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَحْيَا وأَمُوتُ». رَوَاهُ البُخَارِي. Dari Hudzaifah dan Abu Dzarr bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila akan beranjak tidur, beliau mengucapkan, “BISMIKA ALLOHUMMA AHYAA WA AMUUT (dengan nama-Mu Ya Allah, aku hidup dan aku mati)” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6314 dan Muslim, no. 2711]   Beberapa Lafal Doa Sebelum Tidur بِاسْمِكَ أَمُوتُ وَأَحْيَا BISMIKA AMUUTU WA AHYAA (HR. Bukhari, no. 6312) بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا BISMIKA ALLOOHUMMA AMUUTU WA AHYAA (HR. Bukhari, no. 6324) بِاسْمِكَ نَمُوتُ وَنَحْيَا BISMIKA NAMUUTU WA NAHYAA (HR. Bukhari, no. 7395) اللَّهُمَّ بِاسْمِكَ أَمُوتُ وَأَحْيَا ALLOOHUMMA BISMIKA AMUUTU WA AHYAA (HR. Bukhari, no. 6314, 6325) اللَّهُمَّ بِاسْمِكَ أَحْيَا وَأَمُوتُ ALLOOHUMMA BISMIKA AHYAA WA AMUUT (HR. Bukhari, no. 7394) اللَّهُمَّ بِاسْمِكَ أَحْيَا وَبِاسْمِكَ أَمُوتُ ALLOOHUMMA BISMIKA AHYAA WA BISMIKA AMUUT (HR. Muslim, no. 2711)   Faedah Hadits Dianjurkan membaca dzikir di atas ketika akan beranjak tidur. Hadits di atas menunjukkan keutamaan berdzikir ketika akan beranjak tidur. Allah yang menghidupkan kita dan mematikan kita. Imam Nawawi menyebutkan bahwa disebutkan mati dalam doa menjelang tidur karena tidur mirip dengan mati. Sebagaimana bangun tidur adalah keadaan di mana bangkit (hidup) lagi secara sempurna setelah mati sementara. Dianjurkan berdzikir sebelum tidur, kata Al-Qadhi ‘Iyadh adalah agar menjadikan dzikir kepada Allah sebagai akhir perkataan. Sedangkan bangun tidur diawali dengan dzikir agar awal pagi dimulai dengan kalamuth thoyyib (perkataan yang baik). Seorang muslim tidaklah mungkin lepas dari butuh pada Allah, ia tidak bisa lepas dari pertolongan Allah walau sekejap mata. Maka seorang muslim butuh akan dzikir ketika akan tidur, ketika bangun tidur, dan untuk urusan lainnya. Jangan sampai tidur kita tidak diawali dengan dzikir kepada Allah. Karena berpaling dari dzikir hanya mendatangkan kerugian. Dalam ayat disebutkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ ۚوَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ “Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Munafiqun: 9) Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Kunuz Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdurrahman Al-‘Ammar. Penerbit Dar Kunuz Isbiliyya. 11:44-51 (pembahasan hadits no. 817 dari Riyadh Ash-Shalihin) — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab tidur cara tidur doa tidur riyadhus sholihin

Doa Menjelang Tidur: Bismika Allohumma Ahyaa wa Amuut

Download   Doa ini baik diamalkan menjelang tidur, sudah dihafalkan ataukah belum?   Hadits #1458 وَعَنْ حُذَيْفَةَ، وَأَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِراشِهِ، قَالَ: «بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَحْيَا وأَمُوتُ». رَوَاهُ البُخَارِي. Dari Hudzaifah dan Abu Dzarr bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila akan beranjak tidur, beliau mengucapkan, “BISMIKA ALLOHUMMA AHYAA WA AMUUT (dengan nama-Mu Ya Allah, aku hidup dan aku mati)” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6314 dan Muslim, no. 2711]   Beberapa Lafal Doa Sebelum Tidur بِاسْمِكَ أَمُوتُ وَأَحْيَا BISMIKA AMUUTU WA AHYAA (HR. Bukhari, no. 6312) بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا BISMIKA ALLOOHUMMA AMUUTU WA AHYAA (HR. Bukhari, no. 6324) بِاسْمِكَ نَمُوتُ وَنَحْيَا BISMIKA NAMUUTU WA NAHYAA (HR. Bukhari, no. 7395) اللَّهُمَّ بِاسْمِكَ أَمُوتُ وَأَحْيَا ALLOOHUMMA BISMIKA AMUUTU WA AHYAA (HR. Bukhari, no. 6314, 6325) اللَّهُمَّ بِاسْمِكَ أَحْيَا وَأَمُوتُ ALLOOHUMMA BISMIKA AHYAA WA AMUUT (HR. Bukhari, no. 7394) اللَّهُمَّ بِاسْمِكَ أَحْيَا وَبِاسْمِكَ أَمُوتُ ALLOOHUMMA BISMIKA AHYAA WA BISMIKA AMUUT (HR. Muslim, no. 2711)   Faedah Hadits Dianjurkan membaca dzikir di atas ketika akan beranjak tidur. Hadits di atas menunjukkan keutamaan berdzikir ketika akan beranjak tidur. Allah yang menghidupkan kita dan mematikan kita. Imam Nawawi menyebutkan bahwa disebutkan mati dalam doa menjelang tidur karena tidur mirip dengan mati. Sebagaimana bangun tidur adalah keadaan di mana bangkit (hidup) lagi secara sempurna setelah mati sementara. Dianjurkan berdzikir sebelum tidur, kata Al-Qadhi ‘Iyadh adalah agar menjadikan dzikir kepada Allah sebagai akhir perkataan. Sedangkan bangun tidur diawali dengan dzikir agar awal pagi dimulai dengan kalamuth thoyyib (perkataan yang baik). Seorang muslim tidaklah mungkin lepas dari butuh pada Allah, ia tidak bisa lepas dari pertolongan Allah walau sekejap mata. Maka seorang muslim butuh akan dzikir ketika akan tidur, ketika bangun tidur, dan untuk urusan lainnya. Jangan sampai tidur kita tidak diawali dengan dzikir kepada Allah. Karena berpaling dari dzikir hanya mendatangkan kerugian. Dalam ayat disebutkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ ۚوَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ “Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Munafiqun: 9) Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Kunuz Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdurrahman Al-‘Ammar. Penerbit Dar Kunuz Isbiliyya. 11:44-51 (pembahasan hadits no. 817 dari Riyadh Ash-Shalihin) — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab tidur cara tidur doa tidur riyadhus sholihin
Download   Doa ini baik diamalkan menjelang tidur, sudah dihafalkan ataukah belum?   Hadits #1458 وَعَنْ حُذَيْفَةَ، وَأَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِراشِهِ، قَالَ: «بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَحْيَا وأَمُوتُ». رَوَاهُ البُخَارِي. Dari Hudzaifah dan Abu Dzarr bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila akan beranjak tidur, beliau mengucapkan, “BISMIKA ALLOHUMMA AHYAA WA AMUUT (dengan nama-Mu Ya Allah, aku hidup dan aku mati)” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6314 dan Muslim, no. 2711]   Beberapa Lafal Doa Sebelum Tidur بِاسْمِكَ أَمُوتُ وَأَحْيَا BISMIKA AMUUTU WA AHYAA (HR. Bukhari, no. 6312) بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا BISMIKA ALLOOHUMMA AMUUTU WA AHYAA (HR. Bukhari, no. 6324) بِاسْمِكَ نَمُوتُ وَنَحْيَا BISMIKA NAMUUTU WA NAHYAA (HR. Bukhari, no. 7395) اللَّهُمَّ بِاسْمِكَ أَمُوتُ وَأَحْيَا ALLOOHUMMA BISMIKA AMUUTU WA AHYAA (HR. Bukhari, no. 6314, 6325) اللَّهُمَّ بِاسْمِكَ أَحْيَا وَأَمُوتُ ALLOOHUMMA BISMIKA AHYAA WA AMUUT (HR. Bukhari, no. 7394) اللَّهُمَّ بِاسْمِكَ أَحْيَا وَبِاسْمِكَ أَمُوتُ ALLOOHUMMA BISMIKA AHYAA WA BISMIKA AMUUT (HR. Muslim, no. 2711)   Faedah Hadits Dianjurkan membaca dzikir di atas ketika akan beranjak tidur. Hadits di atas menunjukkan keutamaan berdzikir ketika akan beranjak tidur. Allah yang menghidupkan kita dan mematikan kita. Imam Nawawi menyebutkan bahwa disebutkan mati dalam doa menjelang tidur karena tidur mirip dengan mati. Sebagaimana bangun tidur adalah keadaan di mana bangkit (hidup) lagi secara sempurna setelah mati sementara. Dianjurkan berdzikir sebelum tidur, kata Al-Qadhi ‘Iyadh adalah agar menjadikan dzikir kepada Allah sebagai akhir perkataan. Sedangkan bangun tidur diawali dengan dzikir agar awal pagi dimulai dengan kalamuth thoyyib (perkataan yang baik). Seorang muslim tidaklah mungkin lepas dari butuh pada Allah, ia tidak bisa lepas dari pertolongan Allah walau sekejap mata. Maka seorang muslim butuh akan dzikir ketika akan tidur, ketika bangun tidur, dan untuk urusan lainnya. Jangan sampai tidur kita tidak diawali dengan dzikir kepada Allah. Karena berpaling dari dzikir hanya mendatangkan kerugian. Dalam ayat disebutkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ ۚوَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ “Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Munafiqun: 9) Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Kunuz Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdurrahman Al-‘Ammar. Penerbit Dar Kunuz Isbiliyya. 11:44-51 (pembahasan hadits no. 817 dari Riyadh Ash-Shalihin) — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab tidur cara tidur doa tidur riyadhus sholihin


Download   Doa ini baik diamalkan menjelang tidur, sudah dihafalkan ataukah belum?   Hadits #1458 وَعَنْ حُذَيْفَةَ، وَأَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِراشِهِ، قَالَ: «بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَحْيَا وأَمُوتُ». رَوَاهُ البُخَارِي. Dari Hudzaifah dan Abu Dzarr bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila akan beranjak tidur, beliau mengucapkan, “BISMIKA ALLOHUMMA AHYAA WA AMUUT (dengan nama-Mu Ya Allah, aku hidup dan aku mati)” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6314 dan Muslim, no. 2711]   Beberapa Lafal Doa Sebelum Tidur بِاسْمِكَ أَمُوتُ وَأَحْيَا BISMIKA AMUUTU WA AHYAA (HR. Bukhari, no. 6312) بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا BISMIKA ALLOOHUMMA AMUUTU WA AHYAA (HR. Bukhari, no. 6324) بِاسْمِكَ نَمُوتُ وَنَحْيَا BISMIKA NAMUUTU WA NAHYAA (HR. Bukhari, no. 7395) اللَّهُمَّ بِاسْمِكَ أَمُوتُ وَأَحْيَا ALLOOHUMMA BISMIKA AMUUTU WA AHYAA (HR. Bukhari, no. 6314, 6325) اللَّهُمَّ بِاسْمِكَ أَحْيَا وَأَمُوتُ ALLOOHUMMA BISMIKA AHYAA WA AMUUT (HR. Bukhari, no. 7394) اللَّهُمَّ بِاسْمِكَ أَحْيَا وَبِاسْمِكَ أَمُوتُ ALLOOHUMMA BISMIKA AHYAA WA BISMIKA AMUUT (HR. Muslim, no. 2711)   Faedah Hadits Dianjurkan membaca dzikir di atas ketika akan beranjak tidur. Hadits di atas menunjukkan keutamaan berdzikir ketika akan beranjak tidur. Allah yang menghidupkan kita dan mematikan kita. Imam Nawawi menyebutkan bahwa disebutkan mati dalam doa menjelang tidur karena tidur mirip dengan mati. Sebagaimana bangun tidur adalah keadaan di mana bangkit (hidup) lagi secara sempurna setelah mati sementara. Dianjurkan berdzikir sebelum tidur, kata Al-Qadhi ‘Iyadh adalah agar menjadikan dzikir kepada Allah sebagai akhir perkataan. Sedangkan bangun tidur diawali dengan dzikir agar awal pagi dimulai dengan kalamuth thoyyib (perkataan yang baik). Seorang muslim tidaklah mungkin lepas dari butuh pada Allah, ia tidak bisa lepas dari pertolongan Allah walau sekejap mata. Maka seorang muslim butuh akan dzikir ketika akan tidur, ketika bangun tidur, dan untuk urusan lainnya. Jangan sampai tidur kita tidak diawali dengan dzikir kepada Allah. Karena berpaling dari dzikir hanya mendatangkan kerugian. Dalam ayat disebutkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ ۚوَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ “Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Munafiqun: 9) Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Kunuz Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdurrahman Al-‘Ammar. Penerbit Dar Kunuz Isbiliyya. 11:44-51 (pembahasan hadits no. 817 dari Riyadh Ash-Shalihin) — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab tidur cara tidur doa tidur riyadhus sholihin

Baca Tasbih, Tahmid, Takbir Sebelum Tidur

Download   Satu amalan ringan sebelum tidur adalah membaca tasbih, tahmid, dan takbir.   Hadits #1459 وَعَنْ عَلِيٍّ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ لَهُ ولِفَاطِمَةَ رضي الله عنهما: «إِذَا أَوَيْتُمَا إِلَى فِرَاشِكُمَا – أَوْ إِذَا أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا – فَكَبِّرا ثَلاَثًا وَثَلاثِينَ، وَسَبِّحَا ثَلاثًا وَثَلاثِينَ، واحْمِدا ثَلاثًا وَثَلاثِينَ» وفي روايةٍ: التَّسْبيحُ أرْبعًا وثلاثينَ، وفي روايةٍ: التَّكْبِيرُ أرْبعًا وَثَلاَثينَ. متفق عَلَيْهِ. Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya dan Fathimah radhiyallahu ‘anhuma, “Apabila kalian akan pergi tidur—atau apabila kalian berdua telah berbaring–, ucapkanlah takbir (ALLOHU AKBAR) sebanyak 33 kali, ucapkanlah tasbih (SUBHANALLOH) sebanyak 33 kali, dan ucapkanlah tahmid (ALHAMDULILLAH) sebanyak 33 kali.” Dalam riwayat lain disebutkan, “Ucapan tasbih 34 kali.” Dalam riwayat lain disebutkan, “Ucapan takbir 34 kali.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 5361 dan Muslim, no. 2728]   Hadits selengkapnya adalah sebagai berikut.   Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, ketika menceritakan kisah Fathimah binti Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Suatu hari, Fathimah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamuntuk meminta diberi pembantu (budak). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada anaknya, Fathimah, أَلاَ أَدُلُّكُمَا عَلَى مَا هُوَ خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ؟ إِذَا أَوَيْتُمَا إِلَى فِرَاشِكُمَا، أَوْ أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا، فَكَبِّرَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَسَبِّحَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَاحْمَدَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، فَهَذَا خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ “Maukah kalian berdua aku tunjukkan kepada sesuatu yang lebih baik dari seorang pembantu? Jika kalian hendak tidur, ucapkanlah takbir 33 kali, tasbih 33 kali, dan tahmid 33 kali. Hal itu lebih baik dari seorang pembantu.” ‘Ali berkata, فَمَا تَرَكْتُهَا بَعْدُ “Aku tidak pernah meninggalkan amal itu setelahnya (setelah ‘Ali mendengarnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).” Ditanyakan kepada ‘Ali bin Abi Thalib, وَلاَ لَيْلَةَ صِفِّينَ؟ “Tidak pula ketika malam perang Shiffin?” Yaitu peperangan yang masyhur, yang terkadang melalaikan seseorang dari berdzikir kepada Allah Ta’ala. ‘Ali menjawab, وَلاَ لَيْلَةَ صِفِّينَ “Tidak pula (aku tinggalkan) ketika perang Shiffin.” (HR. Bukhari, no. 6318 dan Muslim, no. 2727)   Faedah Hadits   Inilah wasiat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada ‘Ali dan Fathimah sebelum tidur, sudah tentu jadi anjuran bagi kita sebagai umatnya. Bacaan tasbih, tahmid, dan takbir adalah sebaik-baiknya bacaan dzikir sehingga pantas jadi wasiat terbaik dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada Fathimah untuk hidup sederhana dan zuhud. Maka kita bisa mengajarkan kepada keluarga kita juga demikian. Istri wajib mengabdi untuk suami. Siapa yang merutinkan dzikir ini sebelum tidur, ia tidak mungkin mengalami kelelahan. Karena Fathimah mengadukan kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia begitu capek dalam mengurus rumah, lantas diarahkan untuk mengamalkan dzikir ini. Disunnahkan untuk merutinkan membaca dzikir sebagaimana praktik dari ‘Ali dalam hadits ini. Para sahabat begitu semangat menjalankan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berusaha menjaganya.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:378-379. Kunuz Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdurrahman Al-‘Ammar. Penerbit Dar Kunuz Isbiliyya. 17:320-324. — Saat Safar ke Jakarta, 30 Shafar 1440 H, 8 November 2018 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab tidur cara tidur doa tidur

Baca Tasbih, Tahmid, Takbir Sebelum Tidur

Download   Satu amalan ringan sebelum tidur adalah membaca tasbih, tahmid, dan takbir.   Hadits #1459 وَعَنْ عَلِيٍّ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ لَهُ ولِفَاطِمَةَ رضي الله عنهما: «إِذَا أَوَيْتُمَا إِلَى فِرَاشِكُمَا – أَوْ إِذَا أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا – فَكَبِّرا ثَلاَثًا وَثَلاثِينَ، وَسَبِّحَا ثَلاثًا وَثَلاثِينَ، واحْمِدا ثَلاثًا وَثَلاثِينَ» وفي روايةٍ: التَّسْبيحُ أرْبعًا وثلاثينَ، وفي روايةٍ: التَّكْبِيرُ أرْبعًا وَثَلاَثينَ. متفق عَلَيْهِ. Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya dan Fathimah radhiyallahu ‘anhuma, “Apabila kalian akan pergi tidur—atau apabila kalian berdua telah berbaring–, ucapkanlah takbir (ALLOHU AKBAR) sebanyak 33 kali, ucapkanlah tasbih (SUBHANALLOH) sebanyak 33 kali, dan ucapkanlah tahmid (ALHAMDULILLAH) sebanyak 33 kali.” Dalam riwayat lain disebutkan, “Ucapan tasbih 34 kali.” Dalam riwayat lain disebutkan, “Ucapan takbir 34 kali.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 5361 dan Muslim, no. 2728]   Hadits selengkapnya adalah sebagai berikut.   Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, ketika menceritakan kisah Fathimah binti Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Suatu hari, Fathimah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamuntuk meminta diberi pembantu (budak). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada anaknya, Fathimah, أَلاَ أَدُلُّكُمَا عَلَى مَا هُوَ خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ؟ إِذَا أَوَيْتُمَا إِلَى فِرَاشِكُمَا، أَوْ أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا، فَكَبِّرَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَسَبِّحَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَاحْمَدَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، فَهَذَا خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ “Maukah kalian berdua aku tunjukkan kepada sesuatu yang lebih baik dari seorang pembantu? Jika kalian hendak tidur, ucapkanlah takbir 33 kali, tasbih 33 kali, dan tahmid 33 kali. Hal itu lebih baik dari seorang pembantu.” ‘Ali berkata, فَمَا تَرَكْتُهَا بَعْدُ “Aku tidak pernah meninggalkan amal itu setelahnya (setelah ‘Ali mendengarnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).” Ditanyakan kepada ‘Ali bin Abi Thalib, وَلاَ لَيْلَةَ صِفِّينَ؟ “Tidak pula ketika malam perang Shiffin?” Yaitu peperangan yang masyhur, yang terkadang melalaikan seseorang dari berdzikir kepada Allah Ta’ala. ‘Ali menjawab, وَلاَ لَيْلَةَ صِفِّينَ “Tidak pula (aku tinggalkan) ketika perang Shiffin.” (HR. Bukhari, no. 6318 dan Muslim, no. 2727)   Faedah Hadits   Inilah wasiat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada ‘Ali dan Fathimah sebelum tidur, sudah tentu jadi anjuran bagi kita sebagai umatnya. Bacaan tasbih, tahmid, dan takbir adalah sebaik-baiknya bacaan dzikir sehingga pantas jadi wasiat terbaik dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada Fathimah untuk hidup sederhana dan zuhud. Maka kita bisa mengajarkan kepada keluarga kita juga demikian. Istri wajib mengabdi untuk suami. Siapa yang merutinkan dzikir ini sebelum tidur, ia tidak mungkin mengalami kelelahan. Karena Fathimah mengadukan kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia begitu capek dalam mengurus rumah, lantas diarahkan untuk mengamalkan dzikir ini. Disunnahkan untuk merutinkan membaca dzikir sebagaimana praktik dari ‘Ali dalam hadits ini. Para sahabat begitu semangat menjalankan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berusaha menjaganya.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:378-379. Kunuz Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdurrahman Al-‘Ammar. Penerbit Dar Kunuz Isbiliyya. 17:320-324. — Saat Safar ke Jakarta, 30 Shafar 1440 H, 8 November 2018 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab tidur cara tidur doa tidur
Download   Satu amalan ringan sebelum tidur adalah membaca tasbih, tahmid, dan takbir.   Hadits #1459 وَعَنْ عَلِيٍّ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ لَهُ ولِفَاطِمَةَ رضي الله عنهما: «إِذَا أَوَيْتُمَا إِلَى فِرَاشِكُمَا – أَوْ إِذَا أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا – فَكَبِّرا ثَلاَثًا وَثَلاثِينَ، وَسَبِّحَا ثَلاثًا وَثَلاثِينَ، واحْمِدا ثَلاثًا وَثَلاثِينَ» وفي روايةٍ: التَّسْبيحُ أرْبعًا وثلاثينَ، وفي روايةٍ: التَّكْبِيرُ أرْبعًا وَثَلاَثينَ. متفق عَلَيْهِ. Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya dan Fathimah radhiyallahu ‘anhuma, “Apabila kalian akan pergi tidur—atau apabila kalian berdua telah berbaring–, ucapkanlah takbir (ALLOHU AKBAR) sebanyak 33 kali, ucapkanlah tasbih (SUBHANALLOH) sebanyak 33 kali, dan ucapkanlah tahmid (ALHAMDULILLAH) sebanyak 33 kali.” Dalam riwayat lain disebutkan, “Ucapan tasbih 34 kali.” Dalam riwayat lain disebutkan, “Ucapan takbir 34 kali.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 5361 dan Muslim, no. 2728]   Hadits selengkapnya adalah sebagai berikut.   Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, ketika menceritakan kisah Fathimah binti Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Suatu hari, Fathimah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamuntuk meminta diberi pembantu (budak). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada anaknya, Fathimah, أَلاَ أَدُلُّكُمَا عَلَى مَا هُوَ خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ؟ إِذَا أَوَيْتُمَا إِلَى فِرَاشِكُمَا، أَوْ أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا، فَكَبِّرَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَسَبِّحَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَاحْمَدَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، فَهَذَا خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ “Maukah kalian berdua aku tunjukkan kepada sesuatu yang lebih baik dari seorang pembantu? Jika kalian hendak tidur, ucapkanlah takbir 33 kali, tasbih 33 kali, dan tahmid 33 kali. Hal itu lebih baik dari seorang pembantu.” ‘Ali berkata, فَمَا تَرَكْتُهَا بَعْدُ “Aku tidak pernah meninggalkan amal itu setelahnya (setelah ‘Ali mendengarnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).” Ditanyakan kepada ‘Ali bin Abi Thalib, وَلاَ لَيْلَةَ صِفِّينَ؟ “Tidak pula ketika malam perang Shiffin?” Yaitu peperangan yang masyhur, yang terkadang melalaikan seseorang dari berdzikir kepada Allah Ta’ala. ‘Ali menjawab, وَلاَ لَيْلَةَ صِفِّينَ “Tidak pula (aku tinggalkan) ketika perang Shiffin.” (HR. Bukhari, no. 6318 dan Muslim, no. 2727)   Faedah Hadits   Inilah wasiat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada ‘Ali dan Fathimah sebelum tidur, sudah tentu jadi anjuran bagi kita sebagai umatnya. Bacaan tasbih, tahmid, dan takbir adalah sebaik-baiknya bacaan dzikir sehingga pantas jadi wasiat terbaik dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada Fathimah untuk hidup sederhana dan zuhud. Maka kita bisa mengajarkan kepada keluarga kita juga demikian. Istri wajib mengabdi untuk suami. Siapa yang merutinkan dzikir ini sebelum tidur, ia tidak mungkin mengalami kelelahan. Karena Fathimah mengadukan kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia begitu capek dalam mengurus rumah, lantas diarahkan untuk mengamalkan dzikir ini. Disunnahkan untuk merutinkan membaca dzikir sebagaimana praktik dari ‘Ali dalam hadits ini. Para sahabat begitu semangat menjalankan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berusaha menjaganya.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:378-379. Kunuz Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdurrahman Al-‘Ammar. Penerbit Dar Kunuz Isbiliyya. 17:320-324. — Saat Safar ke Jakarta, 30 Shafar 1440 H, 8 November 2018 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab tidur cara tidur doa tidur


Download   Satu amalan ringan sebelum tidur adalah membaca tasbih, tahmid, dan takbir.   Hadits #1459 وَعَنْ عَلِيٍّ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ لَهُ ولِفَاطِمَةَ رضي الله عنهما: «إِذَا أَوَيْتُمَا إِلَى فِرَاشِكُمَا – أَوْ إِذَا أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا – فَكَبِّرا ثَلاَثًا وَثَلاثِينَ، وَسَبِّحَا ثَلاثًا وَثَلاثِينَ، واحْمِدا ثَلاثًا وَثَلاثِينَ» وفي روايةٍ: التَّسْبيحُ أرْبعًا وثلاثينَ، وفي روايةٍ: التَّكْبِيرُ أرْبعًا وَثَلاَثينَ. متفق عَلَيْهِ. Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya dan Fathimah radhiyallahu ‘anhuma, “Apabila kalian akan pergi tidur—atau apabila kalian berdua telah berbaring–, ucapkanlah takbir (ALLOHU AKBAR) sebanyak 33 kali, ucapkanlah tasbih (SUBHANALLOH) sebanyak 33 kali, dan ucapkanlah tahmid (ALHAMDULILLAH) sebanyak 33 kali.” Dalam riwayat lain disebutkan, “Ucapan tasbih 34 kali.” Dalam riwayat lain disebutkan, “Ucapan takbir 34 kali.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 5361 dan Muslim, no. 2728]   Hadits selengkapnya adalah sebagai berikut.   Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, ketika menceritakan kisah Fathimah binti Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Suatu hari, Fathimah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamuntuk meminta diberi pembantu (budak). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada anaknya, Fathimah, أَلاَ أَدُلُّكُمَا عَلَى مَا هُوَ خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ؟ إِذَا أَوَيْتُمَا إِلَى فِرَاشِكُمَا، أَوْ أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا، فَكَبِّرَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَسَبِّحَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَاحْمَدَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، فَهَذَا خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ “Maukah kalian berdua aku tunjukkan kepada sesuatu yang lebih baik dari seorang pembantu? Jika kalian hendak tidur, ucapkanlah takbir 33 kali, tasbih 33 kali, dan tahmid 33 kali. Hal itu lebih baik dari seorang pembantu.” ‘Ali berkata, فَمَا تَرَكْتُهَا بَعْدُ “Aku tidak pernah meninggalkan amal itu setelahnya (setelah ‘Ali mendengarnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).” Ditanyakan kepada ‘Ali bin Abi Thalib, وَلاَ لَيْلَةَ صِفِّينَ؟ “Tidak pula ketika malam perang Shiffin?” Yaitu peperangan yang masyhur, yang terkadang melalaikan seseorang dari berdzikir kepada Allah Ta’ala. ‘Ali menjawab, وَلاَ لَيْلَةَ صِفِّينَ “Tidak pula (aku tinggalkan) ketika perang Shiffin.” (HR. Bukhari, no. 6318 dan Muslim, no. 2727)   Faedah Hadits   Inilah wasiat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada ‘Ali dan Fathimah sebelum tidur, sudah tentu jadi anjuran bagi kita sebagai umatnya. Bacaan tasbih, tahmid, dan takbir adalah sebaik-baiknya bacaan dzikir sehingga pantas jadi wasiat terbaik dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada Fathimah untuk hidup sederhana dan zuhud. Maka kita bisa mengajarkan kepada keluarga kita juga demikian. Istri wajib mengabdi untuk suami. Siapa yang merutinkan dzikir ini sebelum tidur, ia tidak mungkin mengalami kelelahan. Karena Fathimah mengadukan kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia begitu capek dalam mengurus rumah, lantas diarahkan untuk mengamalkan dzikir ini. Disunnahkan untuk merutinkan membaca dzikir sebagaimana praktik dari ‘Ali dalam hadits ini. Para sahabat begitu semangat menjalankan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berusaha menjaganya.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:378-379. Kunuz Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdurrahman Al-‘Ammar. Penerbit Dar Kunuz Isbiliyya. 17:320-324. — Saat Safar ke Jakarta, 30 Shafar 1440 H, 8 November 2018 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab tidur cara tidur doa tidur

Memberi Makan Tamu, Dapat Pahala Haji dan Umrah?

Pahala Memberi Makan Tamu, Dapat Pahala Haji dan Umrah? Benarkah memuliakan tamu dapat pahala haji dan umrah. Seperti yang ditunjukkan dalam hadis ini: “Jika ada tamu yang masuk ke rumah seorang mukmin maka akan masuk bersama tamu itu seribu berkah dan seribu rahmat. Allah akan menulis untuk pemilik rumah itu pada setiap kali suap makanan yang dimakan tamu seperti pahala haji dan umrah.” Ada juga hadis lain yang mengatakan, “Wahai sekalian manusia, janganlah kalian membenci tamu. Karena sesungguhnya jika ada tamu yang datang, maka dia akan datang dengan membawa rizkinya. Dan jika dia pulang maka dia pulang dengan membawa dosa pemilik rumah.” Jawab: Kami menemukan teks kedua hadis di atas, Hadis pertama, الضَّيفُ إِذَا دَخَلَ بَيتَ المُؤمِنِ دَخَلَتْ مَعَهُ أَلْفُ بَرَكَةٍ وَأَلْفُ رَحْمَةٍ وَيَكْتُبُ اللهُ تَعَالَى لِصَاحِبِ المَنْزِل بِكُلِّ لُقْمَةٍ يَأكُلُهَا الضَّيفُ حَجَّةً وَعُمْرَةً “Jika ada tamu yang masuk ke dalam rumah seorang mukmin maka akan masuk bersama tamu itu seribu berkah dan seribu rahmat. Allah akan menulis untuk pemilik rumah itu pada setiap kali suap makanan yang dimakan tamu seperti pahala haji dan umrah.” Kami menemukan keterangan dalam fatwa Syabakah Islamiyah, فإن الظاهر أن هذا الحديث موضوع، ويدل لذلك أنه لا وجود له في شيء من كتب السنة المنتشرة بين الناس Yang sesuai dzahirnya, hadis ini palsu. Diantara buktinya adalah hadis tidak dijumpai dalam kitab-kitab hadis yang ada di masyarakat. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 101197) Dan saya juga mencoba mencari hadis ini dalam software hadis yang saya miliki (terdiri dari 1300an kitab hadis dan kitab takhrij), dan kami tidak menjumpai hadis ini sama sekali. Allahu a’lam. Hadis kedua, إِذَا دَخَلَ الضَّيفُ عَلَى قَومٍ دَخَلَ بِرِزْقِهِ وَإِذَا خَرَجَ خَرَجَ بِمَغْفِرَةِ ذُنُوبِهِمْ “Apabila ada tamu yang masuk ke sebuah kampung maka dia masuk dengan membawa rizkinya, dan ketika tamu ini keluar, dia keluar dengan membawa ampunan dosa-dosa mereka.” Status Hadis Terdapat keterangan dari as-Sakhawi – Ulama Syafiiyah muridnya Ibnu Hajar al-Asqalani – mengenai hadis ini dalam kitab beliau – al-Maqasid al-Hasanah –, رواه الديلمي من حديث معروف بن حسان حدثنا زياد الأعلم عن الحسن عن أنس مرفوعا بهذا، وسنده ضعيف Hadis ini diriwayatkan ad-Dailami dari jalur Makruf bin Hassan, dari Ziyad al-A’lam, dari Hasan al-Bashri, dan Anas bin Malik secara marfu’ (dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam). Dan sanadnya dhaif. (al-Maqasid al-Hasanah, no. 62). Kesimpulannya, kedua hadis di atas tidak bisa dipertanggung jawabkan sebagai dalil. Meskipun demikian, memuliakan tamu bukan berarti tidak memiliki keutamaan. Ada keutamaan besar untuk amalan memuliakan tamu, diantaranya, [1] Ini adalah amalan Ibrahim yang Allah ceritakan dalam al-Quran Ada banyak amal soleh Nabi Ibrahim alahis salam, dan amalan yang Allah sebutkan diantaranya adalah memuliakan tamu. Allah berfirman, هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ ضَيْفِ إِبْرَاهِيمَ الْمُكْرَمِينَ. إِذْ دَخَلُوا عَلَيْهِ فَقَالُوا سَلَامًا قَالَ سَلَامٌ قَوْمٌ مُنْكَرُونَ . فَرَاغَ إِلَى أَهْلِهِ فَجَاءَ بِعِجْلٍ سَمِينٍ . فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ قَالَ أَلَا تَأْكُلُونَ Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) cerita tentang tamu Ibrahim (yaitu malaikat-malaikat) yang dimuliakan? (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya lalu mengucapkan: “Salaamun”. Ibrahim menjawab: “Salaamun (kamu) adalah orang-orang yang tidak dikenal”. Maka dia pergi dengan diam-diam menemui keluarganya, kemudian dibawanya daging anak sapi gemuk. Lalu dihidangkannya kepada mereka. Ibrahim lalu berkata: “Silahkan anda makan”. (QS. ad-Dzariyat: 24 – 27) Anda bisa perhatikan, Ibrahim sangat menghormati tamunya dilihat dari beberapa sisi, [1] Jawaban salam Ibrahim lebih sempurna dibandingkan salam yang disampaikan tamunya. Tamunya menyampaikan dalam dengan susunan fi’liyah sementara Ibrahim menjawab dengan susunan ismiyah. Dan susunan ismiyah menunjukkan makna yang lebih langgeng. [2] Ibrahim diam-diam menemui istrinya dan tiba-tiba datang dengan membawa hidangan. Sehingga ini tidak membuat tamu merasa telah merepotkan. [3] Hidangan yang disediakan Ibrahim tidak tanggung-tanggung, beliau menghidangkan daging anak sapi panggang. [2] Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jadikan amalan memuliakan tamu bagian dari iman seseorang kepada Allah dan hari akhir. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya dia memuliakan tamunya.” (Muttafaq ‘alaih) Sehingga memuliakan tamu menunjukkan kesempurnaan imannya. Dan hadis ini sudah sangat cukup bagi kita untuk menyimpulkan betapa pentingnya amal memualiakan tamu. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Meminum Air Susu Istri, Pintu Surga Dan Neraka, Larangan Membunuh Semut, Lafal Ijab Qobul Bahasa Arab, Bingkai Allah, Arti Gelang Kaki Visited 972 times, 3 visit(s) today Post Views: 498 QRIS donasi Yufid

Memberi Makan Tamu, Dapat Pahala Haji dan Umrah?

Pahala Memberi Makan Tamu, Dapat Pahala Haji dan Umrah? Benarkah memuliakan tamu dapat pahala haji dan umrah. Seperti yang ditunjukkan dalam hadis ini: “Jika ada tamu yang masuk ke rumah seorang mukmin maka akan masuk bersama tamu itu seribu berkah dan seribu rahmat. Allah akan menulis untuk pemilik rumah itu pada setiap kali suap makanan yang dimakan tamu seperti pahala haji dan umrah.” Ada juga hadis lain yang mengatakan, “Wahai sekalian manusia, janganlah kalian membenci tamu. Karena sesungguhnya jika ada tamu yang datang, maka dia akan datang dengan membawa rizkinya. Dan jika dia pulang maka dia pulang dengan membawa dosa pemilik rumah.” Jawab: Kami menemukan teks kedua hadis di atas, Hadis pertama, الضَّيفُ إِذَا دَخَلَ بَيتَ المُؤمِنِ دَخَلَتْ مَعَهُ أَلْفُ بَرَكَةٍ وَأَلْفُ رَحْمَةٍ وَيَكْتُبُ اللهُ تَعَالَى لِصَاحِبِ المَنْزِل بِكُلِّ لُقْمَةٍ يَأكُلُهَا الضَّيفُ حَجَّةً وَعُمْرَةً “Jika ada tamu yang masuk ke dalam rumah seorang mukmin maka akan masuk bersama tamu itu seribu berkah dan seribu rahmat. Allah akan menulis untuk pemilik rumah itu pada setiap kali suap makanan yang dimakan tamu seperti pahala haji dan umrah.” Kami menemukan keterangan dalam fatwa Syabakah Islamiyah, فإن الظاهر أن هذا الحديث موضوع، ويدل لذلك أنه لا وجود له في شيء من كتب السنة المنتشرة بين الناس Yang sesuai dzahirnya, hadis ini palsu. Diantara buktinya adalah hadis tidak dijumpai dalam kitab-kitab hadis yang ada di masyarakat. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 101197) Dan saya juga mencoba mencari hadis ini dalam software hadis yang saya miliki (terdiri dari 1300an kitab hadis dan kitab takhrij), dan kami tidak menjumpai hadis ini sama sekali. Allahu a’lam. Hadis kedua, إِذَا دَخَلَ الضَّيفُ عَلَى قَومٍ دَخَلَ بِرِزْقِهِ وَإِذَا خَرَجَ خَرَجَ بِمَغْفِرَةِ ذُنُوبِهِمْ “Apabila ada tamu yang masuk ke sebuah kampung maka dia masuk dengan membawa rizkinya, dan ketika tamu ini keluar, dia keluar dengan membawa ampunan dosa-dosa mereka.” Status Hadis Terdapat keterangan dari as-Sakhawi – Ulama Syafiiyah muridnya Ibnu Hajar al-Asqalani – mengenai hadis ini dalam kitab beliau – al-Maqasid al-Hasanah –, رواه الديلمي من حديث معروف بن حسان حدثنا زياد الأعلم عن الحسن عن أنس مرفوعا بهذا، وسنده ضعيف Hadis ini diriwayatkan ad-Dailami dari jalur Makruf bin Hassan, dari Ziyad al-A’lam, dari Hasan al-Bashri, dan Anas bin Malik secara marfu’ (dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam). Dan sanadnya dhaif. (al-Maqasid al-Hasanah, no. 62). Kesimpulannya, kedua hadis di atas tidak bisa dipertanggung jawabkan sebagai dalil. Meskipun demikian, memuliakan tamu bukan berarti tidak memiliki keutamaan. Ada keutamaan besar untuk amalan memuliakan tamu, diantaranya, [1] Ini adalah amalan Ibrahim yang Allah ceritakan dalam al-Quran Ada banyak amal soleh Nabi Ibrahim alahis salam, dan amalan yang Allah sebutkan diantaranya adalah memuliakan tamu. Allah berfirman, هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ ضَيْفِ إِبْرَاهِيمَ الْمُكْرَمِينَ. إِذْ دَخَلُوا عَلَيْهِ فَقَالُوا سَلَامًا قَالَ سَلَامٌ قَوْمٌ مُنْكَرُونَ . فَرَاغَ إِلَى أَهْلِهِ فَجَاءَ بِعِجْلٍ سَمِينٍ . فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ قَالَ أَلَا تَأْكُلُونَ Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) cerita tentang tamu Ibrahim (yaitu malaikat-malaikat) yang dimuliakan? (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya lalu mengucapkan: “Salaamun”. Ibrahim menjawab: “Salaamun (kamu) adalah orang-orang yang tidak dikenal”. Maka dia pergi dengan diam-diam menemui keluarganya, kemudian dibawanya daging anak sapi gemuk. Lalu dihidangkannya kepada mereka. Ibrahim lalu berkata: “Silahkan anda makan”. (QS. ad-Dzariyat: 24 – 27) Anda bisa perhatikan, Ibrahim sangat menghormati tamunya dilihat dari beberapa sisi, [1] Jawaban salam Ibrahim lebih sempurna dibandingkan salam yang disampaikan tamunya. Tamunya menyampaikan dalam dengan susunan fi’liyah sementara Ibrahim menjawab dengan susunan ismiyah. Dan susunan ismiyah menunjukkan makna yang lebih langgeng. [2] Ibrahim diam-diam menemui istrinya dan tiba-tiba datang dengan membawa hidangan. Sehingga ini tidak membuat tamu merasa telah merepotkan. [3] Hidangan yang disediakan Ibrahim tidak tanggung-tanggung, beliau menghidangkan daging anak sapi panggang. [2] Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jadikan amalan memuliakan tamu bagian dari iman seseorang kepada Allah dan hari akhir. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya dia memuliakan tamunya.” (Muttafaq ‘alaih) Sehingga memuliakan tamu menunjukkan kesempurnaan imannya. Dan hadis ini sudah sangat cukup bagi kita untuk menyimpulkan betapa pentingnya amal memualiakan tamu. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Meminum Air Susu Istri, Pintu Surga Dan Neraka, Larangan Membunuh Semut, Lafal Ijab Qobul Bahasa Arab, Bingkai Allah, Arti Gelang Kaki Visited 972 times, 3 visit(s) today Post Views: 498 QRIS donasi Yufid
Pahala Memberi Makan Tamu, Dapat Pahala Haji dan Umrah? Benarkah memuliakan tamu dapat pahala haji dan umrah. Seperti yang ditunjukkan dalam hadis ini: “Jika ada tamu yang masuk ke rumah seorang mukmin maka akan masuk bersama tamu itu seribu berkah dan seribu rahmat. Allah akan menulis untuk pemilik rumah itu pada setiap kali suap makanan yang dimakan tamu seperti pahala haji dan umrah.” Ada juga hadis lain yang mengatakan, “Wahai sekalian manusia, janganlah kalian membenci tamu. Karena sesungguhnya jika ada tamu yang datang, maka dia akan datang dengan membawa rizkinya. Dan jika dia pulang maka dia pulang dengan membawa dosa pemilik rumah.” Jawab: Kami menemukan teks kedua hadis di atas, Hadis pertama, الضَّيفُ إِذَا دَخَلَ بَيتَ المُؤمِنِ دَخَلَتْ مَعَهُ أَلْفُ بَرَكَةٍ وَأَلْفُ رَحْمَةٍ وَيَكْتُبُ اللهُ تَعَالَى لِصَاحِبِ المَنْزِل بِكُلِّ لُقْمَةٍ يَأكُلُهَا الضَّيفُ حَجَّةً وَعُمْرَةً “Jika ada tamu yang masuk ke dalam rumah seorang mukmin maka akan masuk bersama tamu itu seribu berkah dan seribu rahmat. Allah akan menulis untuk pemilik rumah itu pada setiap kali suap makanan yang dimakan tamu seperti pahala haji dan umrah.” Kami menemukan keterangan dalam fatwa Syabakah Islamiyah, فإن الظاهر أن هذا الحديث موضوع، ويدل لذلك أنه لا وجود له في شيء من كتب السنة المنتشرة بين الناس Yang sesuai dzahirnya, hadis ini palsu. Diantara buktinya adalah hadis tidak dijumpai dalam kitab-kitab hadis yang ada di masyarakat. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 101197) Dan saya juga mencoba mencari hadis ini dalam software hadis yang saya miliki (terdiri dari 1300an kitab hadis dan kitab takhrij), dan kami tidak menjumpai hadis ini sama sekali. Allahu a’lam. Hadis kedua, إِذَا دَخَلَ الضَّيفُ عَلَى قَومٍ دَخَلَ بِرِزْقِهِ وَإِذَا خَرَجَ خَرَجَ بِمَغْفِرَةِ ذُنُوبِهِمْ “Apabila ada tamu yang masuk ke sebuah kampung maka dia masuk dengan membawa rizkinya, dan ketika tamu ini keluar, dia keluar dengan membawa ampunan dosa-dosa mereka.” Status Hadis Terdapat keterangan dari as-Sakhawi – Ulama Syafiiyah muridnya Ibnu Hajar al-Asqalani – mengenai hadis ini dalam kitab beliau – al-Maqasid al-Hasanah –, رواه الديلمي من حديث معروف بن حسان حدثنا زياد الأعلم عن الحسن عن أنس مرفوعا بهذا، وسنده ضعيف Hadis ini diriwayatkan ad-Dailami dari jalur Makruf bin Hassan, dari Ziyad al-A’lam, dari Hasan al-Bashri, dan Anas bin Malik secara marfu’ (dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam). Dan sanadnya dhaif. (al-Maqasid al-Hasanah, no. 62). Kesimpulannya, kedua hadis di atas tidak bisa dipertanggung jawabkan sebagai dalil. Meskipun demikian, memuliakan tamu bukan berarti tidak memiliki keutamaan. Ada keutamaan besar untuk amalan memuliakan tamu, diantaranya, [1] Ini adalah amalan Ibrahim yang Allah ceritakan dalam al-Quran Ada banyak amal soleh Nabi Ibrahim alahis salam, dan amalan yang Allah sebutkan diantaranya adalah memuliakan tamu. Allah berfirman, هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ ضَيْفِ إِبْرَاهِيمَ الْمُكْرَمِينَ. إِذْ دَخَلُوا عَلَيْهِ فَقَالُوا سَلَامًا قَالَ سَلَامٌ قَوْمٌ مُنْكَرُونَ . فَرَاغَ إِلَى أَهْلِهِ فَجَاءَ بِعِجْلٍ سَمِينٍ . فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ قَالَ أَلَا تَأْكُلُونَ Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) cerita tentang tamu Ibrahim (yaitu malaikat-malaikat) yang dimuliakan? (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya lalu mengucapkan: “Salaamun”. Ibrahim menjawab: “Salaamun (kamu) adalah orang-orang yang tidak dikenal”. Maka dia pergi dengan diam-diam menemui keluarganya, kemudian dibawanya daging anak sapi gemuk. Lalu dihidangkannya kepada mereka. Ibrahim lalu berkata: “Silahkan anda makan”. (QS. ad-Dzariyat: 24 – 27) Anda bisa perhatikan, Ibrahim sangat menghormati tamunya dilihat dari beberapa sisi, [1] Jawaban salam Ibrahim lebih sempurna dibandingkan salam yang disampaikan tamunya. Tamunya menyampaikan dalam dengan susunan fi’liyah sementara Ibrahim menjawab dengan susunan ismiyah. Dan susunan ismiyah menunjukkan makna yang lebih langgeng. [2] Ibrahim diam-diam menemui istrinya dan tiba-tiba datang dengan membawa hidangan. Sehingga ini tidak membuat tamu merasa telah merepotkan. [3] Hidangan yang disediakan Ibrahim tidak tanggung-tanggung, beliau menghidangkan daging anak sapi panggang. [2] Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jadikan amalan memuliakan tamu bagian dari iman seseorang kepada Allah dan hari akhir. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya dia memuliakan tamunya.” (Muttafaq ‘alaih) Sehingga memuliakan tamu menunjukkan kesempurnaan imannya. Dan hadis ini sudah sangat cukup bagi kita untuk menyimpulkan betapa pentingnya amal memualiakan tamu. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Meminum Air Susu Istri, Pintu Surga Dan Neraka, Larangan Membunuh Semut, Lafal Ijab Qobul Bahasa Arab, Bingkai Allah, Arti Gelang Kaki Visited 972 times, 3 visit(s) today Post Views: 498 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/528949479&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Pahala Memberi Makan Tamu, Dapat Pahala Haji dan Umrah? Benarkah memuliakan tamu dapat pahala haji dan umrah. Seperti yang ditunjukkan dalam hadis ini: “Jika ada tamu yang masuk ke rumah seorang mukmin maka akan masuk bersama tamu itu seribu berkah dan seribu rahmat. Allah akan menulis untuk pemilik rumah itu pada setiap kali suap makanan yang dimakan tamu seperti pahala haji dan umrah.” Ada juga hadis lain yang mengatakan, “Wahai sekalian manusia, janganlah kalian membenci tamu. Karena sesungguhnya jika ada tamu yang datang, maka dia akan datang dengan membawa rizkinya. Dan jika dia pulang maka dia pulang dengan membawa dosa pemilik rumah.” Jawab: Kami menemukan teks kedua hadis di atas, Hadis pertama, الضَّيفُ إِذَا دَخَلَ بَيتَ المُؤمِنِ دَخَلَتْ مَعَهُ أَلْفُ بَرَكَةٍ وَأَلْفُ رَحْمَةٍ وَيَكْتُبُ اللهُ تَعَالَى لِصَاحِبِ المَنْزِل بِكُلِّ لُقْمَةٍ يَأكُلُهَا الضَّيفُ حَجَّةً وَعُمْرَةً “Jika ada tamu yang masuk ke dalam rumah seorang mukmin maka akan masuk bersama tamu itu seribu berkah dan seribu rahmat. Allah akan menulis untuk pemilik rumah itu pada setiap kali suap makanan yang dimakan tamu seperti pahala haji dan umrah.” Kami menemukan keterangan dalam fatwa Syabakah Islamiyah, فإن الظاهر أن هذا الحديث موضوع، ويدل لذلك أنه لا وجود له في شيء من كتب السنة المنتشرة بين الناس Yang sesuai dzahirnya, hadis ini palsu. Diantara buktinya adalah hadis tidak dijumpai dalam kitab-kitab hadis yang ada di masyarakat. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 101197) Dan saya juga mencoba mencari hadis ini dalam software hadis yang saya miliki (terdiri dari 1300an kitab hadis dan kitab takhrij), dan kami tidak menjumpai hadis ini sama sekali. Allahu a’lam. Hadis kedua, إِذَا دَخَلَ الضَّيفُ عَلَى قَومٍ دَخَلَ بِرِزْقِهِ وَإِذَا خَرَجَ خَرَجَ بِمَغْفِرَةِ ذُنُوبِهِمْ “Apabila ada tamu yang masuk ke sebuah kampung maka dia masuk dengan membawa rizkinya, dan ketika tamu ini keluar, dia keluar dengan membawa ampunan dosa-dosa mereka.” Status Hadis Terdapat keterangan dari as-Sakhawi – Ulama Syafiiyah muridnya Ibnu Hajar al-Asqalani – mengenai hadis ini dalam kitab beliau – al-Maqasid al-Hasanah –, رواه الديلمي من حديث معروف بن حسان حدثنا زياد الأعلم عن الحسن عن أنس مرفوعا بهذا، وسنده ضعيف Hadis ini diriwayatkan ad-Dailami dari jalur Makruf bin Hassan, dari Ziyad al-A’lam, dari Hasan al-Bashri, dan Anas bin Malik secara marfu’ (dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam). Dan sanadnya dhaif. (al-Maqasid al-Hasanah, no. 62). Kesimpulannya, kedua hadis di atas tidak bisa dipertanggung jawabkan sebagai dalil. Meskipun demikian, memuliakan tamu bukan berarti tidak memiliki keutamaan. Ada keutamaan besar untuk amalan memuliakan tamu, diantaranya, [1] Ini adalah amalan Ibrahim yang Allah ceritakan dalam al-Quran Ada banyak amal soleh Nabi Ibrahim alahis salam, dan amalan yang Allah sebutkan diantaranya adalah memuliakan tamu. Allah berfirman, هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ ضَيْفِ إِبْرَاهِيمَ الْمُكْرَمِينَ. إِذْ دَخَلُوا عَلَيْهِ فَقَالُوا سَلَامًا قَالَ سَلَامٌ قَوْمٌ مُنْكَرُونَ . فَرَاغَ إِلَى أَهْلِهِ فَجَاءَ بِعِجْلٍ سَمِينٍ . فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ قَالَ أَلَا تَأْكُلُونَ Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) cerita tentang tamu Ibrahim (yaitu malaikat-malaikat) yang dimuliakan? (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya lalu mengucapkan: “Salaamun”. Ibrahim menjawab: “Salaamun (kamu) adalah orang-orang yang tidak dikenal”. Maka dia pergi dengan diam-diam menemui keluarganya, kemudian dibawanya daging anak sapi gemuk. Lalu dihidangkannya kepada mereka. Ibrahim lalu berkata: “Silahkan anda makan”. (QS. ad-Dzariyat: 24 – 27) Anda bisa perhatikan, Ibrahim sangat menghormati tamunya dilihat dari beberapa sisi, [1] Jawaban salam Ibrahim lebih sempurna dibandingkan salam yang disampaikan tamunya. Tamunya menyampaikan dalam dengan susunan fi’liyah sementara Ibrahim menjawab dengan susunan ismiyah. Dan susunan ismiyah menunjukkan makna yang lebih langgeng. [2] Ibrahim diam-diam menemui istrinya dan tiba-tiba datang dengan membawa hidangan. Sehingga ini tidak membuat tamu merasa telah merepotkan. [3] Hidangan yang disediakan Ibrahim tidak tanggung-tanggung, beliau menghidangkan daging anak sapi panggang. [2] Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jadikan amalan memuliakan tamu bagian dari iman seseorang kepada Allah dan hari akhir. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya dia memuliakan tamunya.” (Muttafaq ‘alaih) Sehingga memuliakan tamu menunjukkan kesempurnaan imannya. Dan hadis ini sudah sangat cukup bagi kita untuk menyimpulkan betapa pentingnya amal memualiakan tamu. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Meminum Air Susu Istri, Pintu Surga Dan Neraka, Larangan Membunuh Semut, Lafal Ijab Qobul Bahasa Arab, Bingkai Allah, Arti Gelang Kaki Visited 972 times, 3 visit(s) today Post Views: 498 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Membaca Surat al-Jin Untuk Memanggil Jin

Membaca Surat al-Jin Untuk Memanggil Jin Apakah ketika kita membaca surat al jin, sama saja seperti kita memanggil jin ? mohon pencerahan nya ustad.. trima ksh.. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Terdapat beberapa hadis yang menunjukkan keutamaan membaca surat al-Jin. Diantaranya, hadis yang menyatakan, من أكثر قراءة : {قُلْ أُوحِيَ إِلَيَّ} [الجن : 1] لم يصبه في الحياة شي‏ء من أعين الجنّ ولا نفثهم ولا سحرهم ولا كيدهم Siapa yang sering membaca surat al-Jin maka sepanjang hidupnya dia akan terlindungi dari gangguan pandangan mata jin (penyakit ain), gangguan hembusan mereka, sihir mereka dan tipu daya mereka. Hadis ini palsu, kami temukan di kitab Syiah yang berjudul Tsawab al-A’mal. Dan ada hadis yang semisal, yang statusnya tidak lebih baik dibandingkan hadis di atas. Ada apa dengan surat al-Jin Surat ini dinamakan surat al-Jin karena di dalamnya bercerita ada sekelompok jin yang mendengarkan bacaan al-Quran, hingga mereka masuk islam. Kemudian mereka kembali ke komunitas para jin dan mendakwahkan islam kepada mereka. Allah berfirman, قُلْ أُوحِيَ إِلَيَّ أَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِنَ الْجِنِّ فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا قُرْآنًا عَجَبًا . يَهْدِي إِلَى الرُّشْدِ فَآمَنَّا بِهِ وَلَنْ نُشْرِكَ بِرَبِّنَا أَحَدًا . وَأَنَّهُ تَعَالَى جَدُّ رَبِّنَا مَا اتَّخَذَ صَاحِبَةً وَلَا وَلَدًا Katakanlah (hai Muhammad): “Telah diwahyukan kepadamu bahwasanya: telah mendengarkan sekumpulan jin (akan Al Quran), lalu mereka berkata: Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Quran yang menakjubkan, (yang) memberi petunjuk kapada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan seseorangpun dengan Tuhan kami, dan bahwasanya Maha Tinggi kebesaran Tuhan kami, Dia tidak beristeri dan tidak (pula) beranak. (QS. al-Jin: 1-3) Allah menceritakan keimanan jin dan semua keyakinannya setelah mendengarkan al-Quran. Allah juga sebutkan di surat al-Ahqaf: وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَرًا مِنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنْصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِمْ مُنْذِرِينَ . قَالُوا يَاقَوْمَنَا إِنَّا سَمِعْنَا كِتَابًا أُنْزِلَ مِنْ بَعْدِ مُوسَى مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ وَإِلَى طَرِيقٍ مُسْتَقِيمٍ Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al Quran, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan(nya) lalu mereka berkata: “Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)”. Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan. Mereka berkata: “Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (Al Quran) yang telah diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus. (QS. al-Ahqaf: 29-30) Setelah jin itu beriman kepada al-Quran, mereka kembali ke komunitasnya (para jin) dan menyampaikan peringatan kepada mereka, mengajak para jin untuk beriman kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hanya saja, ulama berbeda pendapat, apakah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah secara sengaja membacakan ayat al-Quran khusus untuk jin ataukah beliau membaca biasa, kemudian ada jin yang mendengar? [Pendapat pertama], bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat al-Qur’an untuk para jin Dari Ma’an bin Abdurrahman dari ayahnya, سَأَلْتُ مَسْرُوقًا: «مَنْ آذَنَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْجِنِّ لَيْلَةَ اسْتَمَعُوا القُرْآنَ؟»، فَقَالَ: حَدَّثَنِي أَبُوكَ يَعْنِي عَبْدَ اللَّهِ أَنَّهُ «آذَنَتْ بِهِمْ شَجَرَةٌ» Aku pernah bertanya kepada Masruq, ‘Siapa yang memberi thu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkait keberadaan jin pada malam ketika mereka mendengarkan al-Quran?’ Jawab Masruq, bahwa ayahmu – yaitu Abdullah bin Mas’ud – bahwa yang memberi tahu beliau tentang keberadaan mereka adalah pohon. (HR. Bukhari 3859). [Pendapat kedua], Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah secara khusus membacakan untuk jin Beliau hanya membaca al-Quran pada saat shalat, kemudian ada jin yang turut mendengar. Lalu jin ini menyampaikannya kepada kaumnya sesama jin. Artinya, beliau tidak secara khusus membacakan al-Quran untuk jin. Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma menceritakan, مَا قَرَأَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْجِنِّ وَمَا رَآهُمُ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah membacakan al-Quran kepada jin dan beliau juga tidak melihat mereka. (HR. Muslim 449) Pendapat yang lebih mendekati, bahwa keterangan Ibnu Abbas itu terkait pertama kalinya jin mendengar al-Quran dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semntara riwayat Ibnu Mas’ud menyebutkan, bahwa ada da’i dari kalangan jin yang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau membacakan ayat al-Quran kepadanya. Karena disebutkan dalam riwayat lain dari Ibnu Mas’ud, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَتَانِي دَاعِي الْجِنِّ فَذَهَبْتُ مَعَهُ فَقَرَأْتُ عَلَيْهِمُ الْقُرْآنَ Ada seorang dai dari kalangan jin yang mendatangiku, lalu aku pergi bersamanya dan aku bacakan al-Quran kepadanya. (HR. Muslim 450) Apapun pendapat itu, ini semua tidak ada kaitannya dengan kehadiran jin ketika kita membaca surat al-Jin atau membaca surat al-Ahqaf ayat 29 – 31. Ayat ini membahas tentang keberadaan jin yang beriman, dan bukan berarti kita dibaca akan mengundang jin untuk beriman. Apalagi diyakini bisa memanggil jin, jelas ini tidak benar. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Doa Buka Puasa Dzahaba, Mencari Rezeki Dalam Islam, Artikel 1 Muharram, Nazar Dalam Islam, Apa Yang Dimaksud Air Mani, Melamar Dalam Islam Visited 1,961 times, 9 visit(s) today Post Views: 864 QRIS donasi Yufid

Membaca Surat al-Jin Untuk Memanggil Jin

Membaca Surat al-Jin Untuk Memanggil Jin Apakah ketika kita membaca surat al jin, sama saja seperti kita memanggil jin ? mohon pencerahan nya ustad.. trima ksh.. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Terdapat beberapa hadis yang menunjukkan keutamaan membaca surat al-Jin. Diantaranya, hadis yang menyatakan, من أكثر قراءة : {قُلْ أُوحِيَ إِلَيَّ} [الجن : 1] لم يصبه في الحياة شي‏ء من أعين الجنّ ولا نفثهم ولا سحرهم ولا كيدهم Siapa yang sering membaca surat al-Jin maka sepanjang hidupnya dia akan terlindungi dari gangguan pandangan mata jin (penyakit ain), gangguan hembusan mereka, sihir mereka dan tipu daya mereka. Hadis ini palsu, kami temukan di kitab Syiah yang berjudul Tsawab al-A’mal. Dan ada hadis yang semisal, yang statusnya tidak lebih baik dibandingkan hadis di atas. Ada apa dengan surat al-Jin Surat ini dinamakan surat al-Jin karena di dalamnya bercerita ada sekelompok jin yang mendengarkan bacaan al-Quran, hingga mereka masuk islam. Kemudian mereka kembali ke komunitas para jin dan mendakwahkan islam kepada mereka. Allah berfirman, قُلْ أُوحِيَ إِلَيَّ أَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِنَ الْجِنِّ فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا قُرْآنًا عَجَبًا . يَهْدِي إِلَى الرُّشْدِ فَآمَنَّا بِهِ وَلَنْ نُشْرِكَ بِرَبِّنَا أَحَدًا . وَأَنَّهُ تَعَالَى جَدُّ رَبِّنَا مَا اتَّخَذَ صَاحِبَةً وَلَا وَلَدًا Katakanlah (hai Muhammad): “Telah diwahyukan kepadamu bahwasanya: telah mendengarkan sekumpulan jin (akan Al Quran), lalu mereka berkata: Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Quran yang menakjubkan, (yang) memberi petunjuk kapada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan seseorangpun dengan Tuhan kami, dan bahwasanya Maha Tinggi kebesaran Tuhan kami, Dia tidak beristeri dan tidak (pula) beranak. (QS. al-Jin: 1-3) Allah menceritakan keimanan jin dan semua keyakinannya setelah mendengarkan al-Quran. Allah juga sebutkan di surat al-Ahqaf: وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَرًا مِنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنْصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِمْ مُنْذِرِينَ . قَالُوا يَاقَوْمَنَا إِنَّا سَمِعْنَا كِتَابًا أُنْزِلَ مِنْ بَعْدِ مُوسَى مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ وَإِلَى طَرِيقٍ مُسْتَقِيمٍ Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al Quran, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan(nya) lalu mereka berkata: “Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)”. Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan. Mereka berkata: “Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (Al Quran) yang telah diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus. (QS. al-Ahqaf: 29-30) Setelah jin itu beriman kepada al-Quran, mereka kembali ke komunitasnya (para jin) dan menyampaikan peringatan kepada mereka, mengajak para jin untuk beriman kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hanya saja, ulama berbeda pendapat, apakah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah secara sengaja membacakan ayat al-Quran khusus untuk jin ataukah beliau membaca biasa, kemudian ada jin yang mendengar? [Pendapat pertama], bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat al-Qur’an untuk para jin Dari Ma’an bin Abdurrahman dari ayahnya, سَأَلْتُ مَسْرُوقًا: «مَنْ آذَنَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْجِنِّ لَيْلَةَ اسْتَمَعُوا القُرْآنَ؟»، فَقَالَ: حَدَّثَنِي أَبُوكَ يَعْنِي عَبْدَ اللَّهِ أَنَّهُ «آذَنَتْ بِهِمْ شَجَرَةٌ» Aku pernah bertanya kepada Masruq, ‘Siapa yang memberi thu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkait keberadaan jin pada malam ketika mereka mendengarkan al-Quran?’ Jawab Masruq, bahwa ayahmu – yaitu Abdullah bin Mas’ud – bahwa yang memberi tahu beliau tentang keberadaan mereka adalah pohon. (HR. Bukhari 3859). [Pendapat kedua], Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah secara khusus membacakan untuk jin Beliau hanya membaca al-Quran pada saat shalat, kemudian ada jin yang turut mendengar. Lalu jin ini menyampaikannya kepada kaumnya sesama jin. Artinya, beliau tidak secara khusus membacakan al-Quran untuk jin. Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma menceritakan, مَا قَرَأَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْجِنِّ وَمَا رَآهُمُ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah membacakan al-Quran kepada jin dan beliau juga tidak melihat mereka. (HR. Muslim 449) Pendapat yang lebih mendekati, bahwa keterangan Ibnu Abbas itu terkait pertama kalinya jin mendengar al-Quran dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semntara riwayat Ibnu Mas’ud menyebutkan, bahwa ada da’i dari kalangan jin yang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau membacakan ayat al-Quran kepadanya. Karena disebutkan dalam riwayat lain dari Ibnu Mas’ud, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَتَانِي دَاعِي الْجِنِّ فَذَهَبْتُ مَعَهُ فَقَرَأْتُ عَلَيْهِمُ الْقُرْآنَ Ada seorang dai dari kalangan jin yang mendatangiku, lalu aku pergi bersamanya dan aku bacakan al-Quran kepadanya. (HR. Muslim 450) Apapun pendapat itu, ini semua tidak ada kaitannya dengan kehadiran jin ketika kita membaca surat al-Jin atau membaca surat al-Ahqaf ayat 29 – 31. Ayat ini membahas tentang keberadaan jin yang beriman, dan bukan berarti kita dibaca akan mengundang jin untuk beriman. Apalagi diyakini bisa memanggil jin, jelas ini tidak benar. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Doa Buka Puasa Dzahaba, Mencari Rezeki Dalam Islam, Artikel 1 Muharram, Nazar Dalam Islam, Apa Yang Dimaksud Air Mani, Melamar Dalam Islam Visited 1,961 times, 9 visit(s) today Post Views: 864 QRIS donasi Yufid
Membaca Surat al-Jin Untuk Memanggil Jin Apakah ketika kita membaca surat al jin, sama saja seperti kita memanggil jin ? mohon pencerahan nya ustad.. trima ksh.. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Terdapat beberapa hadis yang menunjukkan keutamaan membaca surat al-Jin. Diantaranya, hadis yang menyatakan, من أكثر قراءة : {قُلْ أُوحِيَ إِلَيَّ} [الجن : 1] لم يصبه في الحياة شي‏ء من أعين الجنّ ولا نفثهم ولا سحرهم ولا كيدهم Siapa yang sering membaca surat al-Jin maka sepanjang hidupnya dia akan terlindungi dari gangguan pandangan mata jin (penyakit ain), gangguan hembusan mereka, sihir mereka dan tipu daya mereka. Hadis ini palsu, kami temukan di kitab Syiah yang berjudul Tsawab al-A’mal. Dan ada hadis yang semisal, yang statusnya tidak lebih baik dibandingkan hadis di atas. Ada apa dengan surat al-Jin Surat ini dinamakan surat al-Jin karena di dalamnya bercerita ada sekelompok jin yang mendengarkan bacaan al-Quran, hingga mereka masuk islam. Kemudian mereka kembali ke komunitas para jin dan mendakwahkan islam kepada mereka. Allah berfirman, قُلْ أُوحِيَ إِلَيَّ أَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِنَ الْجِنِّ فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا قُرْآنًا عَجَبًا . يَهْدِي إِلَى الرُّشْدِ فَآمَنَّا بِهِ وَلَنْ نُشْرِكَ بِرَبِّنَا أَحَدًا . وَأَنَّهُ تَعَالَى جَدُّ رَبِّنَا مَا اتَّخَذَ صَاحِبَةً وَلَا وَلَدًا Katakanlah (hai Muhammad): “Telah diwahyukan kepadamu bahwasanya: telah mendengarkan sekumpulan jin (akan Al Quran), lalu mereka berkata: Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Quran yang menakjubkan, (yang) memberi petunjuk kapada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan seseorangpun dengan Tuhan kami, dan bahwasanya Maha Tinggi kebesaran Tuhan kami, Dia tidak beristeri dan tidak (pula) beranak. (QS. al-Jin: 1-3) Allah menceritakan keimanan jin dan semua keyakinannya setelah mendengarkan al-Quran. Allah juga sebutkan di surat al-Ahqaf: وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَرًا مِنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنْصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِمْ مُنْذِرِينَ . قَالُوا يَاقَوْمَنَا إِنَّا سَمِعْنَا كِتَابًا أُنْزِلَ مِنْ بَعْدِ مُوسَى مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ وَإِلَى طَرِيقٍ مُسْتَقِيمٍ Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al Quran, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan(nya) lalu mereka berkata: “Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)”. Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan. Mereka berkata: “Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (Al Quran) yang telah diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus. (QS. al-Ahqaf: 29-30) Setelah jin itu beriman kepada al-Quran, mereka kembali ke komunitasnya (para jin) dan menyampaikan peringatan kepada mereka, mengajak para jin untuk beriman kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hanya saja, ulama berbeda pendapat, apakah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah secara sengaja membacakan ayat al-Quran khusus untuk jin ataukah beliau membaca biasa, kemudian ada jin yang mendengar? [Pendapat pertama], bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat al-Qur’an untuk para jin Dari Ma’an bin Abdurrahman dari ayahnya, سَأَلْتُ مَسْرُوقًا: «مَنْ آذَنَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْجِنِّ لَيْلَةَ اسْتَمَعُوا القُرْآنَ؟»، فَقَالَ: حَدَّثَنِي أَبُوكَ يَعْنِي عَبْدَ اللَّهِ أَنَّهُ «آذَنَتْ بِهِمْ شَجَرَةٌ» Aku pernah bertanya kepada Masruq, ‘Siapa yang memberi thu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkait keberadaan jin pada malam ketika mereka mendengarkan al-Quran?’ Jawab Masruq, bahwa ayahmu – yaitu Abdullah bin Mas’ud – bahwa yang memberi tahu beliau tentang keberadaan mereka adalah pohon. (HR. Bukhari 3859). [Pendapat kedua], Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah secara khusus membacakan untuk jin Beliau hanya membaca al-Quran pada saat shalat, kemudian ada jin yang turut mendengar. Lalu jin ini menyampaikannya kepada kaumnya sesama jin. Artinya, beliau tidak secara khusus membacakan al-Quran untuk jin. Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma menceritakan, مَا قَرَأَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْجِنِّ وَمَا رَآهُمُ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah membacakan al-Quran kepada jin dan beliau juga tidak melihat mereka. (HR. Muslim 449) Pendapat yang lebih mendekati, bahwa keterangan Ibnu Abbas itu terkait pertama kalinya jin mendengar al-Quran dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semntara riwayat Ibnu Mas’ud menyebutkan, bahwa ada da’i dari kalangan jin yang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau membacakan ayat al-Quran kepadanya. Karena disebutkan dalam riwayat lain dari Ibnu Mas’ud, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَتَانِي دَاعِي الْجِنِّ فَذَهَبْتُ مَعَهُ فَقَرَأْتُ عَلَيْهِمُ الْقُرْآنَ Ada seorang dai dari kalangan jin yang mendatangiku, lalu aku pergi bersamanya dan aku bacakan al-Quran kepadanya. (HR. Muslim 450) Apapun pendapat itu, ini semua tidak ada kaitannya dengan kehadiran jin ketika kita membaca surat al-Jin atau membaca surat al-Ahqaf ayat 29 – 31. Ayat ini membahas tentang keberadaan jin yang beriman, dan bukan berarti kita dibaca akan mengundang jin untuk beriman. Apalagi diyakini bisa memanggil jin, jelas ini tidak benar. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Doa Buka Puasa Dzahaba, Mencari Rezeki Dalam Islam, Artikel 1 Muharram, Nazar Dalam Islam, Apa Yang Dimaksud Air Mani, Melamar Dalam Islam Visited 1,961 times, 9 visit(s) today Post Views: 864 QRIS donasi Yufid


Membaca Surat al-Jin Untuk Memanggil Jin Apakah ketika kita membaca surat al jin, sama saja seperti kita memanggil jin ? mohon pencerahan nya ustad.. trima ksh.. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Terdapat beberapa hadis yang menunjukkan keutamaan membaca surat al-Jin. Diantaranya, hadis yang menyatakan, من أكثر قراءة : {قُلْ أُوحِيَ إِلَيَّ} [الجن : 1] لم يصبه في الحياة شي‏ء من أعين الجنّ ولا نفثهم ولا سحرهم ولا كيدهم Siapa yang sering membaca surat al-Jin maka sepanjang hidupnya dia akan terlindungi dari gangguan pandangan mata jin (penyakit ain), gangguan hembusan mereka, sihir mereka dan tipu daya mereka. Hadis ini palsu, kami temukan di kitab Syiah yang berjudul Tsawab al-A’mal. Dan ada hadis yang semisal, yang statusnya tidak lebih baik dibandingkan hadis di atas. Ada apa dengan surat al-Jin Surat ini dinamakan surat al-Jin karena di dalamnya bercerita ada sekelompok jin yang mendengarkan bacaan al-Quran, hingga mereka masuk islam. Kemudian mereka kembali ke komunitas para jin dan mendakwahkan islam kepada mereka. Allah berfirman, قُلْ أُوحِيَ إِلَيَّ أَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِنَ الْجِنِّ فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا قُرْآنًا عَجَبًا . يَهْدِي إِلَى الرُّشْدِ فَآمَنَّا بِهِ وَلَنْ نُشْرِكَ بِرَبِّنَا أَحَدًا . وَأَنَّهُ تَعَالَى جَدُّ رَبِّنَا مَا اتَّخَذَ صَاحِبَةً وَلَا وَلَدًا Katakanlah (hai Muhammad): “Telah diwahyukan kepadamu bahwasanya: telah mendengarkan sekumpulan jin (akan Al Quran), lalu mereka berkata: Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Quran yang menakjubkan, (yang) memberi petunjuk kapada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan seseorangpun dengan Tuhan kami, dan bahwasanya Maha Tinggi kebesaran Tuhan kami, Dia tidak beristeri dan tidak (pula) beranak. (QS. al-Jin: 1-3) Allah menceritakan keimanan jin dan semua keyakinannya setelah mendengarkan al-Quran. Allah juga sebutkan di surat al-Ahqaf: وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَرًا مِنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنْصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِمْ مُنْذِرِينَ . قَالُوا يَاقَوْمَنَا إِنَّا سَمِعْنَا كِتَابًا أُنْزِلَ مِنْ بَعْدِ مُوسَى مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ وَإِلَى طَرِيقٍ مُسْتَقِيمٍ Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al Quran, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan(nya) lalu mereka berkata: “Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)”. Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan. Mereka berkata: “Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (Al Quran) yang telah diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus. (QS. al-Ahqaf: 29-30) Setelah jin itu beriman kepada al-Quran, mereka kembali ke komunitasnya (para jin) dan menyampaikan peringatan kepada mereka, mengajak para jin untuk beriman kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hanya saja, ulama berbeda pendapat, apakah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah secara sengaja membacakan ayat al-Quran khusus untuk jin ataukah beliau membaca biasa, kemudian ada jin yang mendengar? [Pendapat pertama], bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat al-Qur’an untuk para jin Dari Ma’an bin Abdurrahman dari ayahnya, سَأَلْتُ مَسْرُوقًا: «مَنْ آذَنَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْجِنِّ لَيْلَةَ اسْتَمَعُوا القُرْآنَ؟»، فَقَالَ: حَدَّثَنِي أَبُوكَ يَعْنِي عَبْدَ اللَّهِ أَنَّهُ «آذَنَتْ بِهِمْ شَجَرَةٌ» Aku pernah bertanya kepada Masruq, ‘Siapa yang memberi thu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkait keberadaan jin pada malam ketika mereka mendengarkan al-Quran?’ Jawab Masruq, bahwa ayahmu – yaitu Abdullah bin Mas’ud – bahwa yang memberi tahu beliau tentang keberadaan mereka adalah pohon. (HR. Bukhari 3859). [Pendapat kedua], Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah secara khusus membacakan untuk jin Beliau hanya membaca al-Quran pada saat shalat, kemudian ada jin yang turut mendengar. Lalu jin ini menyampaikannya kepada kaumnya sesama jin. Artinya, beliau tidak secara khusus membacakan al-Quran untuk jin. Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma menceritakan, مَا قَرَأَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْجِنِّ وَمَا رَآهُمُ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah membacakan al-Quran kepada jin dan beliau juga tidak melihat mereka. (HR. Muslim 449) Pendapat yang lebih mendekati, bahwa keterangan Ibnu Abbas itu terkait pertama kalinya jin mendengar al-Quran dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semntara riwayat Ibnu Mas’ud menyebutkan, bahwa ada da’i dari kalangan jin yang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau membacakan ayat al-Quran kepadanya. Karena disebutkan dalam riwayat lain dari Ibnu Mas’ud, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَتَانِي دَاعِي الْجِنِّ فَذَهَبْتُ مَعَهُ فَقَرَأْتُ عَلَيْهِمُ الْقُرْآنَ Ada seorang dai dari kalangan jin yang mendatangiku, lalu aku pergi bersamanya dan aku bacakan al-Quran kepadanya. (HR. Muslim 450) Apapun pendapat itu, ini semua tidak ada kaitannya dengan kehadiran jin ketika kita membaca surat al-Jin atau membaca surat al-Ahqaf ayat 29 – 31. Ayat ini membahas tentang keberadaan jin yang beriman, dan bukan berarti kita dibaca akan mengundang jin untuk beriman. Apalagi diyakini bisa memanggil jin, jelas ini tidak benar. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Doa Buka Puasa Dzahaba, Mencari Rezeki Dalam Islam, Artikel 1 Muharram, Nazar Dalam Islam, Apa Yang Dimaksud Air Mani, Melamar Dalam Islam Visited 1,961 times, 9 visit(s) today Post Views: 864 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Faedah Surat Yasin: Jika Umur Dipanjangkan dalam Ketaatan

Download   Bagaimana jika umur kita dipanjangkan? Surat Yasin berikut mengingatkan kita untuk memanfaatkan umur dengan baik.   Tafsir Surah Yasin Ayat 66 – 68 وَلَوْ نَشَاءُ لَطَمَسْنَا عَلَى أَعْيُنِهِمْ فَاسْتَبَقُوا الصِّرَاطَ فَأَنَّى يُبْصِرُونَ (66) وَلَوْ نَشَاءُ لَمَسَخْنَاهُمْ عَلَى مَكَانَتِهِمْ فَمَا اسْتَطَاعُوا مُضِيًّا وَلَا يَرْجِعُونَ (67) وَمَنْ نُعَمِّرْهُ نُنَكِّسْهُ فِي الْخَلْقِ أَفَلَا يَعْقِلُونَ (68 “Dan jikalau Kami menghendaki pastilah Kami hapuskan penglihatan mata mereka; lalu mereka berlomba-lomba (mencari) jalan, maka betapakah mereka dapat melihat(nya). Dan jikalau Kami menghendaki pastilah Kami ubah mereka di tempat mereka berada; maka mereka tidak sanggup berjalan lagi dan tidak (pula) sanggup kembali. Dan barangsiapa yang Kami panjangkan umurnya niscaya Kami kembalikan dia kepada kejadian(nya). Maka apakah mereka tidak memikirkan?” (QS. Yasin: 66-68)   Faedah Ayat   Pengertian pertama dari ayat 66, seandainya Allah mau, Allah akan berikan hukuman di dunia dengan segera, mereka akan dibutakan mata sehingga tidak bisa menempuh jalan menuju surga. Pengertian kedua dari ayat 66, seandainya Allah mau, Allah akan membuat mereka sesat dari petunjuk dan membuat mereka buta dari kebenaran. Mereka bisa melihat kebenaran, namun sudah dibutakan dari petunjuk tersebut. Kalau ia pun tidak bisa berjalan, tentu tidak bisa maju dan mundur, tidak bisa ia selamat dari siksa Allah. Tidak ada yang bisa selamat ketika melewat shirath (pada hari kiamat) kecuali jika memiliki modal iman. Allah memiliki masyiah, punya kehendak. Ayat ke-67, menunjukkan sempurnanya qudrah (kemampuan) Allah. Allah mampu membuat seseorang hanya tetap di tempatnya, tidak bisa pergi dan tidak bisa kembali. Ketika manusia itu dipanjangkan umurnya, maka ia dikembalikan lagi dalam keadaan lemah setelah sebelumnya dalam keadaan kuat.   Faedah ini sama maksudnya dengan ayat, اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَشَيْبَةً يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْقَدِيرُ “Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. Ar-Ruum: 54)   Kalau tahu bahwa kita akan kembali dalam keadaan tua yang lemah, berarti masa kuat di waktu muda gunakanlah dengan baik untuk beramal shalih. Kalimat “afalaa ya’qiluun” adalah kalimat peringatan untuk mereka yang mendustakan. Ayat ke-68 mendorong kita menjadi orang yang mau berpikir sehingga menjadi orang yang mau berpikir. Akal yang dimaksudkan di sini bukanlah kecerdasan. Karena ada orang yang cerdas namun tidak mau berpikir. Manusia Paling Baik, Panjang Umur dan Bagus Amalnya   Dari ‘Abdullah bin Busr, ada seorang Arab Badui bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, siapakah manusia yang paling baik. Jawaban Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ “(Yang paling baik adalah) yang panjang umur dan baik pula amalnya.” (HR. Tirmidzi, no. 2329; Ahmad, 4:190. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Jangan Malah Sudah Tua, Pikirannya Hanyalah Harta   Dalam hadits disebutkan, قَلْبُ الشَّيْخِ شَابٌّ عَلَى حُبِّ اثْنَتَيْنِ حُبِّ الْعَيْشِ وَالْمَالِ “Masih ada yang sudah berumur memiliki hati seperti anak muda yaitu mencintai dua hal: cinta berumur panjang (panjang angan-angan) dan cinta harta.” (HR. Muslim, no. 1046) Dalam riwayat lain disebutkan, يَهْرَمُ ابْنُ آدَمَ وَتَشِبُّ مِنْهُ اثْنَتَانِ الْحِرْصُ عَلَى الْمَالِ وَالْحِرْصُ عَلَى الْعُمُرِ “Ada yang sudah tua dari usia, namun masih bernafsu seperti anak muda yaitu dalam dua hal: tamak pada harta dan terus panjang angan-angan (ingin terus hidup lama).” (HR. Muslim, no. 1047)   Berdoa Biar Panjang Umur yang Penuh Berkah   Rajinlah berdo’a seperti ini, اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي وَأطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأحْسِنْ عَمَلِي وَاغْفِرْ لِي “ALLAHUMMA AK-TSIR MAALII WA WALADII, WA BAARIK LII FIIMAA A’THOITANII WA ATHIL HAYAATII ‘ALA THO’ATIK WA AHSIN ‘AMALII WAGH-FIR LII (Ya Allah perbanyaklah harta dan anakku serta berkahilah karunia yang Engkau beri. Panjangkanlah umurku dalam ketaatan pada-Mu dan baguskanlah amalku serta ampunilah dosa-dosaku).” (Diambil dari kumpulan doa dari Syaikh Sa’id bin Wahf Al-Qahthani rahimahullah dan bisa dilihat pula di buku 50 Doa Mengatasi Problem Hidup, terbitan Rumaysho)   Tetap Harus Banyak Mengingat Mati dan Umur Kita Terbatas   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ “Umur umatku antara 60 hingga 70 dan sedikit dari mereka yang melebihi itu.” (HR. Tirmidzi, no. 3550; Ibnu Majah, no. 4236. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Ingatlah, mengingat kematian akan membuat seseorang memperbaiki hidupnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ فَإِنَّهُ مَا ذَكَرَهُ أَحَدٌ فِى ضَيْقِ مِنَ العَيْشِ إِلاَّ وَسَعَهُ عَلَيْهِ وَلاَ فِى سَعَةٍ إِلاَّ ضَيَّقَهُ عَلَيْهِ “Perbanyaklah banyak mengingat pemutus kelezatan (yaitu kematian) karena jika seseorang mengingatnya saat kehidupannya sempit, maka ia akan merasa lapang dan jika seseorang mengingatnya saat kehiupannya lapang, maka ia tidak akan tertipu dengan dunia (sehingga lalai akan akhirat).” (HR. Ibnu Hibban dan Al-Baihaqi, dinyatakan hasanoleh Syaikh Al-Albani).   Yang Penting Kita Siap untuk Ditanya dan Berikan Jawaban   Tanda waktu itu begitu berharga bagi seorang muslim karena kelak ia akan ditanya, di mana waktu tersebut dihabiskan, لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ “Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya di manakah ia habiskan, (2) ilmunya di manakah ia amalkan, (3) hartanya bagaimana ia peroleh dan (4) di mana ia infakkan dan (5) mengenai tubuhnya di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi, no. 2417, dari Abi Barzah Al-Aslami. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Waktu Laksana Pedang   Imam Syafi’i pernah berkata bahwa ia pernah bersahabat dengan kaum sufi. Yang ia dapati dari mereka yang bermanfaat hanyalah dua kalimat (berarti perkataan sufi lainnya, itu batil, pen.) yaitu, الوَقْتُ كَالسَّيْفِ فَإِنْ قَطَعْتَهُ وَإِلاَّ قَطَعَكَ، وَنَفْسُكَ إِنْ لَمْ تَشْغُلْهَا بِالحَقِّ وَإِلاَّ شَغَلَتْكَ بِالبَاطِلِ “Waktu laksana pedang. Jika engkau tidak menggunakannya, maka ia yang malah akan menebasmu. Dan dirimu jika tidak tersibukkan dalam kebaikan, pasti akan tersibukkan dalam hal yang sia-sia.” Lihat Madarij As-Salikin, Ibnul Qayyim, 3:129. Semoga Allah beri taufik dan hidayah bagi kita untuk bisa memanfaatkan waktu dengan baik.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Abu Ishaq Al-Huwaini. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 6:352. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat Yasin. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir As-Sa’di.Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Hlm. 739.   — Disusun di Perpus DS, 29 Shafar 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat yasin manajemen waktu tafsir surat yasin umur umur panjang waktu

Faedah Surat Yasin: Jika Umur Dipanjangkan dalam Ketaatan

Download   Bagaimana jika umur kita dipanjangkan? Surat Yasin berikut mengingatkan kita untuk memanfaatkan umur dengan baik.   Tafsir Surah Yasin Ayat 66 – 68 وَلَوْ نَشَاءُ لَطَمَسْنَا عَلَى أَعْيُنِهِمْ فَاسْتَبَقُوا الصِّرَاطَ فَأَنَّى يُبْصِرُونَ (66) وَلَوْ نَشَاءُ لَمَسَخْنَاهُمْ عَلَى مَكَانَتِهِمْ فَمَا اسْتَطَاعُوا مُضِيًّا وَلَا يَرْجِعُونَ (67) وَمَنْ نُعَمِّرْهُ نُنَكِّسْهُ فِي الْخَلْقِ أَفَلَا يَعْقِلُونَ (68 “Dan jikalau Kami menghendaki pastilah Kami hapuskan penglihatan mata mereka; lalu mereka berlomba-lomba (mencari) jalan, maka betapakah mereka dapat melihat(nya). Dan jikalau Kami menghendaki pastilah Kami ubah mereka di tempat mereka berada; maka mereka tidak sanggup berjalan lagi dan tidak (pula) sanggup kembali. Dan barangsiapa yang Kami panjangkan umurnya niscaya Kami kembalikan dia kepada kejadian(nya). Maka apakah mereka tidak memikirkan?” (QS. Yasin: 66-68)   Faedah Ayat   Pengertian pertama dari ayat 66, seandainya Allah mau, Allah akan berikan hukuman di dunia dengan segera, mereka akan dibutakan mata sehingga tidak bisa menempuh jalan menuju surga. Pengertian kedua dari ayat 66, seandainya Allah mau, Allah akan membuat mereka sesat dari petunjuk dan membuat mereka buta dari kebenaran. Mereka bisa melihat kebenaran, namun sudah dibutakan dari petunjuk tersebut. Kalau ia pun tidak bisa berjalan, tentu tidak bisa maju dan mundur, tidak bisa ia selamat dari siksa Allah. Tidak ada yang bisa selamat ketika melewat shirath (pada hari kiamat) kecuali jika memiliki modal iman. Allah memiliki masyiah, punya kehendak. Ayat ke-67, menunjukkan sempurnanya qudrah (kemampuan) Allah. Allah mampu membuat seseorang hanya tetap di tempatnya, tidak bisa pergi dan tidak bisa kembali. Ketika manusia itu dipanjangkan umurnya, maka ia dikembalikan lagi dalam keadaan lemah setelah sebelumnya dalam keadaan kuat.   Faedah ini sama maksudnya dengan ayat, اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَشَيْبَةً يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْقَدِيرُ “Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. Ar-Ruum: 54)   Kalau tahu bahwa kita akan kembali dalam keadaan tua yang lemah, berarti masa kuat di waktu muda gunakanlah dengan baik untuk beramal shalih. Kalimat “afalaa ya’qiluun” adalah kalimat peringatan untuk mereka yang mendustakan. Ayat ke-68 mendorong kita menjadi orang yang mau berpikir sehingga menjadi orang yang mau berpikir. Akal yang dimaksudkan di sini bukanlah kecerdasan. Karena ada orang yang cerdas namun tidak mau berpikir. Manusia Paling Baik, Panjang Umur dan Bagus Amalnya   Dari ‘Abdullah bin Busr, ada seorang Arab Badui bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, siapakah manusia yang paling baik. Jawaban Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ “(Yang paling baik adalah) yang panjang umur dan baik pula amalnya.” (HR. Tirmidzi, no. 2329; Ahmad, 4:190. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Jangan Malah Sudah Tua, Pikirannya Hanyalah Harta   Dalam hadits disebutkan, قَلْبُ الشَّيْخِ شَابٌّ عَلَى حُبِّ اثْنَتَيْنِ حُبِّ الْعَيْشِ وَالْمَالِ “Masih ada yang sudah berumur memiliki hati seperti anak muda yaitu mencintai dua hal: cinta berumur panjang (panjang angan-angan) dan cinta harta.” (HR. Muslim, no. 1046) Dalam riwayat lain disebutkan, يَهْرَمُ ابْنُ آدَمَ وَتَشِبُّ مِنْهُ اثْنَتَانِ الْحِرْصُ عَلَى الْمَالِ وَالْحِرْصُ عَلَى الْعُمُرِ “Ada yang sudah tua dari usia, namun masih bernafsu seperti anak muda yaitu dalam dua hal: tamak pada harta dan terus panjang angan-angan (ingin terus hidup lama).” (HR. Muslim, no. 1047)   Berdoa Biar Panjang Umur yang Penuh Berkah   Rajinlah berdo’a seperti ini, اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي وَأطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأحْسِنْ عَمَلِي وَاغْفِرْ لِي “ALLAHUMMA AK-TSIR MAALII WA WALADII, WA BAARIK LII FIIMAA A’THOITANII WA ATHIL HAYAATII ‘ALA THO’ATIK WA AHSIN ‘AMALII WAGH-FIR LII (Ya Allah perbanyaklah harta dan anakku serta berkahilah karunia yang Engkau beri. Panjangkanlah umurku dalam ketaatan pada-Mu dan baguskanlah amalku serta ampunilah dosa-dosaku).” (Diambil dari kumpulan doa dari Syaikh Sa’id bin Wahf Al-Qahthani rahimahullah dan bisa dilihat pula di buku 50 Doa Mengatasi Problem Hidup, terbitan Rumaysho)   Tetap Harus Banyak Mengingat Mati dan Umur Kita Terbatas   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ “Umur umatku antara 60 hingga 70 dan sedikit dari mereka yang melebihi itu.” (HR. Tirmidzi, no. 3550; Ibnu Majah, no. 4236. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Ingatlah, mengingat kematian akan membuat seseorang memperbaiki hidupnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ فَإِنَّهُ مَا ذَكَرَهُ أَحَدٌ فِى ضَيْقِ مِنَ العَيْشِ إِلاَّ وَسَعَهُ عَلَيْهِ وَلاَ فِى سَعَةٍ إِلاَّ ضَيَّقَهُ عَلَيْهِ “Perbanyaklah banyak mengingat pemutus kelezatan (yaitu kematian) karena jika seseorang mengingatnya saat kehidupannya sempit, maka ia akan merasa lapang dan jika seseorang mengingatnya saat kehiupannya lapang, maka ia tidak akan tertipu dengan dunia (sehingga lalai akan akhirat).” (HR. Ibnu Hibban dan Al-Baihaqi, dinyatakan hasanoleh Syaikh Al-Albani).   Yang Penting Kita Siap untuk Ditanya dan Berikan Jawaban   Tanda waktu itu begitu berharga bagi seorang muslim karena kelak ia akan ditanya, di mana waktu tersebut dihabiskan, لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ “Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya di manakah ia habiskan, (2) ilmunya di manakah ia amalkan, (3) hartanya bagaimana ia peroleh dan (4) di mana ia infakkan dan (5) mengenai tubuhnya di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi, no. 2417, dari Abi Barzah Al-Aslami. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Waktu Laksana Pedang   Imam Syafi’i pernah berkata bahwa ia pernah bersahabat dengan kaum sufi. Yang ia dapati dari mereka yang bermanfaat hanyalah dua kalimat (berarti perkataan sufi lainnya, itu batil, pen.) yaitu, الوَقْتُ كَالسَّيْفِ فَإِنْ قَطَعْتَهُ وَإِلاَّ قَطَعَكَ، وَنَفْسُكَ إِنْ لَمْ تَشْغُلْهَا بِالحَقِّ وَإِلاَّ شَغَلَتْكَ بِالبَاطِلِ “Waktu laksana pedang. Jika engkau tidak menggunakannya, maka ia yang malah akan menebasmu. Dan dirimu jika tidak tersibukkan dalam kebaikan, pasti akan tersibukkan dalam hal yang sia-sia.” Lihat Madarij As-Salikin, Ibnul Qayyim, 3:129. Semoga Allah beri taufik dan hidayah bagi kita untuk bisa memanfaatkan waktu dengan baik.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Abu Ishaq Al-Huwaini. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 6:352. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat Yasin. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir As-Sa’di.Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Hlm. 739.   — Disusun di Perpus DS, 29 Shafar 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat yasin manajemen waktu tafsir surat yasin umur umur panjang waktu
Download   Bagaimana jika umur kita dipanjangkan? Surat Yasin berikut mengingatkan kita untuk memanfaatkan umur dengan baik.   Tafsir Surah Yasin Ayat 66 – 68 وَلَوْ نَشَاءُ لَطَمَسْنَا عَلَى أَعْيُنِهِمْ فَاسْتَبَقُوا الصِّرَاطَ فَأَنَّى يُبْصِرُونَ (66) وَلَوْ نَشَاءُ لَمَسَخْنَاهُمْ عَلَى مَكَانَتِهِمْ فَمَا اسْتَطَاعُوا مُضِيًّا وَلَا يَرْجِعُونَ (67) وَمَنْ نُعَمِّرْهُ نُنَكِّسْهُ فِي الْخَلْقِ أَفَلَا يَعْقِلُونَ (68 “Dan jikalau Kami menghendaki pastilah Kami hapuskan penglihatan mata mereka; lalu mereka berlomba-lomba (mencari) jalan, maka betapakah mereka dapat melihat(nya). Dan jikalau Kami menghendaki pastilah Kami ubah mereka di tempat mereka berada; maka mereka tidak sanggup berjalan lagi dan tidak (pula) sanggup kembali. Dan barangsiapa yang Kami panjangkan umurnya niscaya Kami kembalikan dia kepada kejadian(nya). Maka apakah mereka tidak memikirkan?” (QS. Yasin: 66-68)   Faedah Ayat   Pengertian pertama dari ayat 66, seandainya Allah mau, Allah akan berikan hukuman di dunia dengan segera, mereka akan dibutakan mata sehingga tidak bisa menempuh jalan menuju surga. Pengertian kedua dari ayat 66, seandainya Allah mau, Allah akan membuat mereka sesat dari petunjuk dan membuat mereka buta dari kebenaran. Mereka bisa melihat kebenaran, namun sudah dibutakan dari petunjuk tersebut. Kalau ia pun tidak bisa berjalan, tentu tidak bisa maju dan mundur, tidak bisa ia selamat dari siksa Allah. Tidak ada yang bisa selamat ketika melewat shirath (pada hari kiamat) kecuali jika memiliki modal iman. Allah memiliki masyiah, punya kehendak. Ayat ke-67, menunjukkan sempurnanya qudrah (kemampuan) Allah. Allah mampu membuat seseorang hanya tetap di tempatnya, tidak bisa pergi dan tidak bisa kembali. Ketika manusia itu dipanjangkan umurnya, maka ia dikembalikan lagi dalam keadaan lemah setelah sebelumnya dalam keadaan kuat.   Faedah ini sama maksudnya dengan ayat, اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَشَيْبَةً يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْقَدِيرُ “Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. Ar-Ruum: 54)   Kalau tahu bahwa kita akan kembali dalam keadaan tua yang lemah, berarti masa kuat di waktu muda gunakanlah dengan baik untuk beramal shalih. Kalimat “afalaa ya’qiluun” adalah kalimat peringatan untuk mereka yang mendustakan. Ayat ke-68 mendorong kita menjadi orang yang mau berpikir sehingga menjadi orang yang mau berpikir. Akal yang dimaksudkan di sini bukanlah kecerdasan. Karena ada orang yang cerdas namun tidak mau berpikir. Manusia Paling Baik, Panjang Umur dan Bagus Amalnya   Dari ‘Abdullah bin Busr, ada seorang Arab Badui bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, siapakah manusia yang paling baik. Jawaban Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ “(Yang paling baik adalah) yang panjang umur dan baik pula amalnya.” (HR. Tirmidzi, no. 2329; Ahmad, 4:190. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Jangan Malah Sudah Tua, Pikirannya Hanyalah Harta   Dalam hadits disebutkan, قَلْبُ الشَّيْخِ شَابٌّ عَلَى حُبِّ اثْنَتَيْنِ حُبِّ الْعَيْشِ وَالْمَالِ “Masih ada yang sudah berumur memiliki hati seperti anak muda yaitu mencintai dua hal: cinta berumur panjang (panjang angan-angan) dan cinta harta.” (HR. Muslim, no. 1046) Dalam riwayat lain disebutkan, يَهْرَمُ ابْنُ آدَمَ وَتَشِبُّ مِنْهُ اثْنَتَانِ الْحِرْصُ عَلَى الْمَالِ وَالْحِرْصُ عَلَى الْعُمُرِ “Ada yang sudah tua dari usia, namun masih bernafsu seperti anak muda yaitu dalam dua hal: tamak pada harta dan terus panjang angan-angan (ingin terus hidup lama).” (HR. Muslim, no. 1047)   Berdoa Biar Panjang Umur yang Penuh Berkah   Rajinlah berdo’a seperti ini, اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي وَأطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأحْسِنْ عَمَلِي وَاغْفِرْ لِي “ALLAHUMMA AK-TSIR MAALII WA WALADII, WA BAARIK LII FIIMAA A’THOITANII WA ATHIL HAYAATII ‘ALA THO’ATIK WA AHSIN ‘AMALII WAGH-FIR LII (Ya Allah perbanyaklah harta dan anakku serta berkahilah karunia yang Engkau beri. Panjangkanlah umurku dalam ketaatan pada-Mu dan baguskanlah amalku serta ampunilah dosa-dosaku).” (Diambil dari kumpulan doa dari Syaikh Sa’id bin Wahf Al-Qahthani rahimahullah dan bisa dilihat pula di buku 50 Doa Mengatasi Problem Hidup, terbitan Rumaysho)   Tetap Harus Banyak Mengingat Mati dan Umur Kita Terbatas   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ “Umur umatku antara 60 hingga 70 dan sedikit dari mereka yang melebihi itu.” (HR. Tirmidzi, no. 3550; Ibnu Majah, no. 4236. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Ingatlah, mengingat kematian akan membuat seseorang memperbaiki hidupnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ فَإِنَّهُ مَا ذَكَرَهُ أَحَدٌ فِى ضَيْقِ مِنَ العَيْشِ إِلاَّ وَسَعَهُ عَلَيْهِ وَلاَ فِى سَعَةٍ إِلاَّ ضَيَّقَهُ عَلَيْهِ “Perbanyaklah banyak mengingat pemutus kelezatan (yaitu kematian) karena jika seseorang mengingatnya saat kehidupannya sempit, maka ia akan merasa lapang dan jika seseorang mengingatnya saat kehiupannya lapang, maka ia tidak akan tertipu dengan dunia (sehingga lalai akan akhirat).” (HR. Ibnu Hibban dan Al-Baihaqi, dinyatakan hasanoleh Syaikh Al-Albani).   Yang Penting Kita Siap untuk Ditanya dan Berikan Jawaban   Tanda waktu itu begitu berharga bagi seorang muslim karena kelak ia akan ditanya, di mana waktu tersebut dihabiskan, لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ “Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya di manakah ia habiskan, (2) ilmunya di manakah ia amalkan, (3) hartanya bagaimana ia peroleh dan (4) di mana ia infakkan dan (5) mengenai tubuhnya di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi, no. 2417, dari Abi Barzah Al-Aslami. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Waktu Laksana Pedang   Imam Syafi’i pernah berkata bahwa ia pernah bersahabat dengan kaum sufi. Yang ia dapati dari mereka yang bermanfaat hanyalah dua kalimat (berarti perkataan sufi lainnya, itu batil, pen.) yaitu, الوَقْتُ كَالسَّيْفِ فَإِنْ قَطَعْتَهُ وَإِلاَّ قَطَعَكَ، وَنَفْسُكَ إِنْ لَمْ تَشْغُلْهَا بِالحَقِّ وَإِلاَّ شَغَلَتْكَ بِالبَاطِلِ “Waktu laksana pedang. Jika engkau tidak menggunakannya, maka ia yang malah akan menebasmu. Dan dirimu jika tidak tersibukkan dalam kebaikan, pasti akan tersibukkan dalam hal yang sia-sia.” Lihat Madarij As-Salikin, Ibnul Qayyim, 3:129. Semoga Allah beri taufik dan hidayah bagi kita untuk bisa memanfaatkan waktu dengan baik.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Abu Ishaq Al-Huwaini. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 6:352. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat Yasin. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir As-Sa’di.Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Hlm. 739.   — Disusun di Perpus DS, 29 Shafar 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat yasin manajemen waktu tafsir surat yasin umur umur panjang waktu


Download   Bagaimana jika umur kita dipanjangkan? Surat Yasin berikut mengingatkan kita untuk memanfaatkan umur dengan baik.   Tafsir Surah Yasin Ayat 66 – 68 وَلَوْ نَشَاءُ لَطَمَسْنَا عَلَى أَعْيُنِهِمْ فَاسْتَبَقُوا الصِّرَاطَ فَأَنَّى يُبْصِرُونَ (66) وَلَوْ نَشَاءُ لَمَسَخْنَاهُمْ عَلَى مَكَانَتِهِمْ فَمَا اسْتَطَاعُوا مُضِيًّا وَلَا يَرْجِعُونَ (67) وَمَنْ نُعَمِّرْهُ نُنَكِّسْهُ فِي الْخَلْقِ أَفَلَا يَعْقِلُونَ (68 “Dan jikalau Kami menghendaki pastilah Kami hapuskan penglihatan mata mereka; lalu mereka berlomba-lomba (mencari) jalan, maka betapakah mereka dapat melihat(nya). Dan jikalau Kami menghendaki pastilah Kami ubah mereka di tempat mereka berada; maka mereka tidak sanggup berjalan lagi dan tidak (pula) sanggup kembali. Dan barangsiapa yang Kami panjangkan umurnya niscaya Kami kembalikan dia kepada kejadian(nya). Maka apakah mereka tidak memikirkan?” (QS. Yasin: 66-68)   Faedah Ayat   Pengertian pertama dari ayat 66, seandainya Allah mau, Allah akan berikan hukuman di dunia dengan segera, mereka akan dibutakan mata sehingga tidak bisa menempuh jalan menuju surga. Pengertian kedua dari ayat 66, seandainya Allah mau, Allah akan membuat mereka sesat dari petunjuk dan membuat mereka buta dari kebenaran. Mereka bisa melihat kebenaran, namun sudah dibutakan dari petunjuk tersebut. Kalau ia pun tidak bisa berjalan, tentu tidak bisa maju dan mundur, tidak bisa ia selamat dari siksa Allah. Tidak ada yang bisa selamat ketika melewat shirath (pada hari kiamat) kecuali jika memiliki modal iman. Allah memiliki masyiah, punya kehendak. Ayat ke-67, menunjukkan sempurnanya qudrah (kemampuan) Allah. Allah mampu membuat seseorang hanya tetap di tempatnya, tidak bisa pergi dan tidak bisa kembali. Ketika manusia itu dipanjangkan umurnya, maka ia dikembalikan lagi dalam keadaan lemah setelah sebelumnya dalam keadaan kuat.   Faedah ini sama maksudnya dengan ayat, اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَشَيْبَةً يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْقَدِيرُ “Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. Ar-Ruum: 54)   Kalau tahu bahwa kita akan kembali dalam keadaan tua yang lemah, berarti masa kuat di waktu muda gunakanlah dengan baik untuk beramal shalih. Kalimat “afalaa ya’qiluun” adalah kalimat peringatan untuk mereka yang mendustakan. Ayat ke-68 mendorong kita menjadi orang yang mau berpikir sehingga menjadi orang yang mau berpikir. Akal yang dimaksudkan di sini bukanlah kecerdasan. Karena ada orang yang cerdas namun tidak mau berpikir. Manusia Paling Baik, Panjang Umur dan Bagus Amalnya   Dari ‘Abdullah bin Busr, ada seorang Arab Badui bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, siapakah manusia yang paling baik. Jawaban Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ “(Yang paling baik adalah) yang panjang umur dan baik pula amalnya.” (HR. Tirmidzi, no. 2329; Ahmad, 4:190. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Jangan Malah Sudah Tua, Pikirannya Hanyalah Harta   Dalam hadits disebutkan, قَلْبُ الشَّيْخِ شَابٌّ عَلَى حُبِّ اثْنَتَيْنِ حُبِّ الْعَيْشِ وَالْمَالِ “Masih ada yang sudah berumur memiliki hati seperti anak muda yaitu mencintai dua hal: cinta berumur panjang (panjang angan-angan) dan cinta harta.” (HR. Muslim, no. 1046) Dalam riwayat lain disebutkan, يَهْرَمُ ابْنُ آدَمَ وَتَشِبُّ مِنْهُ اثْنَتَانِ الْحِرْصُ عَلَى الْمَالِ وَالْحِرْصُ عَلَى الْعُمُرِ “Ada yang sudah tua dari usia, namun masih bernafsu seperti anak muda yaitu dalam dua hal: tamak pada harta dan terus panjang angan-angan (ingin terus hidup lama).” (HR. Muslim, no. 1047)   Berdoa Biar Panjang Umur yang Penuh Berkah   Rajinlah berdo’a seperti ini, اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي وَأطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأحْسِنْ عَمَلِي وَاغْفِرْ لِي “ALLAHUMMA AK-TSIR MAALII WA WALADII, WA BAARIK LII FIIMAA A’THOITANII WA ATHIL HAYAATII ‘ALA THO’ATIK WA AHSIN ‘AMALII WAGH-FIR LII (Ya Allah perbanyaklah harta dan anakku serta berkahilah karunia yang Engkau beri. Panjangkanlah umurku dalam ketaatan pada-Mu dan baguskanlah amalku serta ampunilah dosa-dosaku).” (Diambil dari kumpulan doa dari Syaikh Sa’id bin Wahf Al-Qahthani rahimahullah dan bisa dilihat pula di buku 50 Doa Mengatasi Problem Hidup, terbitan Rumaysho)   Tetap Harus Banyak Mengingat Mati dan Umur Kita Terbatas   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ “Umur umatku antara 60 hingga 70 dan sedikit dari mereka yang melebihi itu.” (HR. Tirmidzi, no. 3550; Ibnu Majah, no. 4236. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Ingatlah, mengingat kematian akan membuat seseorang memperbaiki hidupnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ فَإِنَّهُ مَا ذَكَرَهُ أَحَدٌ فِى ضَيْقِ مِنَ العَيْشِ إِلاَّ وَسَعَهُ عَلَيْهِ وَلاَ فِى سَعَةٍ إِلاَّ ضَيَّقَهُ عَلَيْهِ “Perbanyaklah banyak mengingat pemutus kelezatan (yaitu kematian) karena jika seseorang mengingatnya saat kehidupannya sempit, maka ia akan merasa lapang dan jika seseorang mengingatnya saat kehiupannya lapang, maka ia tidak akan tertipu dengan dunia (sehingga lalai akan akhirat).” (HR. Ibnu Hibban dan Al-Baihaqi, dinyatakan hasanoleh Syaikh Al-Albani).   Yang Penting Kita Siap untuk Ditanya dan Berikan Jawaban   Tanda waktu itu begitu berharga bagi seorang muslim karena kelak ia akan ditanya, di mana waktu tersebut dihabiskan, لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ “Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya di manakah ia habiskan, (2) ilmunya di manakah ia amalkan, (3) hartanya bagaimana ia peroleh dan (4) di mana ia infakkan dan (5) mengenai tubuhnya di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi, no. 2417, dari Abi Barzah Al-Aslami. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Waktu Laksana Pedang   Imam Syafi’i pernah berkata bahwa ia pernah bersahabat dengan kaum sufi. Yang ia dapati dari mereka yang bermanfaat hanyalah dua kalimat (berarti perkataan sufi lainnya, itu batil, pen.) yaitu, الوَقْتُ كَالسَّيْفِ فَإِنْ قَطَعْتَهُ وَإِلاَّ قَطَعَكَ، وَنَفْسُكَ إِنْ لَمْ تَشْغُلْهَا بِالحَقِّ وَإِلاَّ شَغَلَتْكَ بِالبَاطِلِ “Waktu laksana pedang. Jika engkau tidak menggunakannya, maka ia yang malah akan menebasmu. Dan dirimu jika tidak tersibukkan dalam kebaikan, pasti akan tersibukkan dalam hal yang sia-sia.” Lihat Madarij As-Salikin, Ibnul Qayyim, 3:129. Semoga Allah beri taufik dan hidayah bagi kita untuk bisa memanfaatkan waktu dengan baik.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Abu Ishaq Al-Huwaini. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 6:352. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat Yasin. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir As-Sa’di.Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Hlm. 739.   — Disusun di Perpus DS, 29 Shafar 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat yasin manajemen waktu tafsir surat yasin umur umur panjang waktu

Sederhana dalam Ibadah Tetap Lebih Baik

Download   Sederhana dalam ibadah tetap lebih baik. Ini sebenarnya lanjutan dari bahasan sebelumnya: Sederhana itu Lebih Baik   Hadits #01 Shalat Malam dalam Keadaan Mengantuk   Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ يُصَلِّى فَلْيَرْقُدْ حَتَّى يَذْهَبَ عَنْهُ النَّوْمُ ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا صَلَّى وَهُوَ نَاعِسٌ لاَ يَدْرِى لَعَلَّهُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبَّ نَفْسَهُ “Jika salah seorang di antara kalian dalam keadaan mengantuk dalam shalatnya, hendaklah ia tidur terlebih dahulu hingga hilang ngantuknya. Karena jika salah seorang di antara kalian tetap shalat, sedangkan ia dalam keadaan mengantuk, ia tidak akan tahu, mungkin ia bermaksud meminta ampun tetapi ternyata ia malah mencela dirinya sendiri.” (HR. Bukhari, no. 212 dan Muslim, no. 786).   Faedah Hadits   Ibnu Hajar memberikan faedah untuk hadits di atas, “Hadits di atas menuntun kita untuk khusyu’ dalam shalat dan menghadirkan hati ketika melakukan ibadah. Hadits tersebut juga mengajarkan untuk menjauhi setiap yang dimakruhkan dalam shalat. Juga bolehnya berdoa dengan doa apa pun tanpa mesti mengkhususkan dengan doa tertentu.” (Fath Al-Bari, 1:315) Imam Nawawi juga menjelaskan, “Hadits di atas mengandung beberapa faedah. Di antaranya, dorongan agar khusyu’ dalam shalat dan hendaknya tetap terus semangat dalam melakukan ibadah. Hendaklah yang dalam keadaan ngantuk untuk tidur terlebih dahulu supaya menghilangkan kantuk tersebut. Kalau dilihat ini berlaku umum untuk shalat wajib maupun shalat sunnah, baik shalat tersebut dilakukan di malam maupun siang hari. Inilah pendapat madzhab Syafi’i dan jumhur (mayoritas) ulama. Akan tetapi shalat wajib jangan sampai dikerjakan keluar dari waktunya. Al-Qadhi ‘Iyadh berkata bahwa Imam Malik dan sekelompok ulama memaksudkan hadits tersebut adalah untuk shalat malam. Karena shalat malam dipastikan diserang kantuk, umumnya seperti itu.” (Syarh Shahih Muslim, 6:67-68). Syaikh Musthafa Al-Bugha menyatakan bahwa hadits di atas menjelaskan terlarangnya memaksakan diri dalam ibadah dan bersikap berlebih-lebihan. Jika seseorang berlebih-lebihan dalam ibadah, ia tidak bisa menggapai tujuan, malah dapat yang sebaliknya, yaitu mendapatkan dosa. (Nuzhah Al-Muttaqin, hlm. 88).   Hadits #02 Berubah Sedikit Demi Sedikit   عَنْ حَنْظَلَةَ الأُسَيِّدِىِّ قَالَ – وَكَانَ مِنْ كُتَّابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ – لَقِيَنِى أَبُو بَكْرٍ فَقَالَ كَيْفَ أَنْتَ يَا حَنْظَلَةُ قَالَ قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ مَا تَقُولُ قَالَ قُلْتُ نَكُونُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْىَ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَافَسْنَا الأَزْوَاجَ وَالأَوْلاَدَ وَالضَّيْعَاتِ فَنَسِينَا كَثِيرًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ فَوَاللَّهِ إِنَّا لَنَلْقَى مِثْلَ هَذَا. فَانْطَلَقْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ حَتَّى دَخَلْنَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَمَا ذَاكَ ». قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ نَكُونُ عِنْدَكَ تُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْىَ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِكَ عَافَسْنَا الأَزْوَاجَ وَالأَوْلاَدَ وَالضَّيْعَاتِ نَسِينَا كَثِيرًا. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنْ لَوْ تَدُومُونَ عَلَى مَا تَكُونُونَ عِنْدِى وَفِى الذِّكْرِ لَصَافَحَتْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ عَلَى فُرُشِكُمْ وَفِى طُرُقِكُمْ وَلَكِنْ يَا حَنْظَلَةُ سَاعَةً وَسَاعَةً ». ثَلاَثَ مَرَّاتٍ Dari Hanzholah Al-Usayyidiy -beliau adalah di antara juru tulis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-, ia berkata, “Abu Bakr pernah menemuiku, lalu ia berkata padaku, “Bagaimana keadaanmu wahai Hanzhalah?” Aku menjawab, “Hanzhalah kini telah jadi munafik.” Abu Bakr berkata, “Subhanallah, apa yang engkau katakan?” Aku menjawab, “Kami jika berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami teringat neraka dan surga sampai-sampai kami seperti melihatnya di hadapan kami. Namun ketika kami keluar dari majelis Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kami bergaul dengan istri dan anak-anak kami, sibuk dengan berbagai urusan, kami pun jadi banyak lupa.” Abu Bakr pun menjawab, “Kami pun begitu.” Kemudian aku dan Abu Bakr pergi menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Wahai Rasulullah, jika kami berada di sisimu, kami akan selalu teringat pada neraka dan surga sampai-sampai seolah-olah surga dan neraka itu benar-benar nyata di depan kami. Namun jika kami meninggalkan majelismu, maka kami tersibukkan dengan istri, anak dan pekerjaan kami, sehingga kami pun banyak lupa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, “Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya. Seandainya kalian mau kontinu dalam beramal sebagaimana keadaan kalian ketika berada di sisiku dan kalian terus mengingat-ingatnya, maka niscaya para malaikat akan menjabat tangan kalian di tempat tidurmu dan di jalan. Namun Hanzhalah, lakukanlah sesaat demi sesaat.” Beliau mengulanginya sampai tiga kali. (HR. Muslim, no. 2750).   Faedah Hadits   Dianjurkan bertanya pada saudara kita sesama muslim mengenai keadaannya. Sudah sepantasnya bagi seseorang untuk mendekatkan dirinya pada Allah dan bersungguh-sungguh dalam ibadah. Boleh mengucapkan “subhanallah” karena takjub pada sesuatu. Seorang yang berilmu hendaklah mendorong yang didakwahi untuk selalu memperhatikan hatinya dan bagaimana cara memenejnya. Terlalu tersibukkan dengan dunia benar-benar akan membuat kita lupa akan alam akhirat. Namun siapa yang bisa memenej hatinya dan tidak terlalu tersibukkan dengan kenikmatan dunia, maka dialah yang nanti akan selamat. Keadaan hati manusia bisa berubah dari satu keadaan ke keadaan yang lain. Manusia tidak bisa melihat malaikat dalam wujud aslinya di dunia. Kontinu dalam beramal menjadi sifat para malaikat dan sifat ini adalah sifat yang terpuji. Hendaklah setiap muslim pintar membagi waktunya, yaitu ada waktu untuk bermunajat dengan Allah, ada waktu untuk mengintrospeksi diri, ada waktu yang digunakan untuk merenungkan nikmat Allah, juga waktu untuk mengurus hajat makan dan minumnya. Islam adalah agama yang pertengahan antara sikap berlebihan dan memandang remeh, juga pertengahan dalam hal memperhatikan maslahat dunia dan akhirat, begitu pula pertengahan dalam memperhatikan lahiriyah dan perihal batin. Yang disebut munafik asalnya adalah menampakkan sesuatu yang berbeda dengan kejelekan yang ada di batin. Inilah bentuk kemunafikan yang dikhawatirkan Hanzhalah. Lalu yang disebutkan oleh Hanzhalah tidaklah disebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai munafik.   Hadits #03 Memanjangkan Surah dalam Shalat, Membuat Jamaah Lari Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata, صَلَّى مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ الأَنْصَارِىُّ لأَصْحَابِهِ الْعِشَاءَ فَطَوَّلَ عَلَيْهِمْ فَانْصَرَفَ رَجُلٌ مِنَّا فَصَلَّى فَأُخْبِرَ مُعَاذٌ عَنْهُ فَقَالَ إِنَّهُ مُنَافِقٌ. فَلَمَّا بَلَغَ ذَلِكَ الرَّجُلَ دَخَلَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَخْبَرَهُ مَا قَالَ مُعَاذٌ فَقَالَ لَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « أَتُرِيدُ أَنْ تَكُونَ فَتَّانًا يَا مُعَاذُ إِذَا أَمَمْتَ النَّاسَ فَاقْرَأْ بِالشَّمْسِ وَضُحَاهَا. وَسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى. وَاقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ. وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى» “Mu’adz bin Jabal Al-Anshari pernah memimpin shalat Isya. Ia pun memperpanjang bacaannya. Lantas ada seseorang di antara kami yang sengaja keluar dari jama’ah. Ia pun shalat sendirian. Mu’adz pun dikabarkan tentang keadaan orang tersebut. Mu’adz pun menyebutnya sebagai seorang munafik. Orang itu pun mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan pada beliau apa yang dikatakan oleh Mu’adz padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menasehati Mu’adz, “Apakah engkau ingin membuat orang lari dari agama, wahai Mu’adz? Jika engkau mengimami orang-orang, bacalah surat Asy-Syams, Adh-Dhuha, Al-A’laa, Al-‘Alaq, atau Al-Lail.” (HR. Muslim, no. 465)   Faedah Hadits   Imam Nawawi menjelaskan bahwa hadits tersebut tetap menunjukkan adanya pengingkaran terhadap suatu yang dilarang. Walau yang dilanggar adalah suatu yang makruh, bukan suatu yang haram. Hadits tersebut berisi pula penjelasan bolehnya mengingatkan orang lain dengan kata-kata. Imam Nawawi melanjutkan, “Hadits di atas berisi penjelasan untuk meringankan shalat dan peringatan agar tidak memperlama shalat apalagi saat makmum tidak ridha (tidak suka) dengan lamanya shalat seperti itu.” (Syarh Shahih Muslim, 4:164). Semoga Allah beri taufik dan hidayah. — Disusun di Perpus DS, 29 Shafar 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbahaya bid'ah bid'ah bid'ah hasanah malas malas ibadah

Sederhana dalam Ibadah Tetap Lebih Baik

Download   Sederhana dalam ibadah tetap lebih baik. Ini sebenarnya lanjutan dari bahasan sebelumnya: Sederhana itu Lebih Baik   Hadits #01 Shalat Malam dalam Keadaan Mengantuk   Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ يُصَلِّى فَلْيَرْقُدْ حَتَّى يَذْهَبَ عَنْهُ النَّوْمُ ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا صَلَّى وَهُوَ نَاعِسٌ لاَ يَدْرِى لَعَلَّهُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبَّ نَفْسَهُ “Jika salah seorang di antara kalian dalam keadaan mengantuk dalam shalatnya, hendaklah ia tidur terlebih dahulu hingga hilang ngantuknya. Karena jika salah seorang di antara kalian tetap shalat, sedangkan ia dalam keadaan mengantuk, ia tidak akan tahu, mungkin ia bermaksud meminta ampun tetapi ternyata ia malah mencela dirinya sendiri.” (HR. Bukhari, no. 212 dan Muslim, no. 786).   Faedah Hadits   Ibnu Hajar memberikan faedah untuk hadits di atas, “Hadits di atas menuntun kita untuk khusyu’ dalam shalat dan menghadirkan hati ketika melakukan ibadah. Hadits tersebut juga mengajarkan untuk menjauhi setiap yang dimakruhkan dalam shalat. Juga bolehnya berdoa dengan doa apa pun tanpa mesti mengkhususkan dengan doa tertentu.” (Fath Al-Bari, 1:315) Imam Nawawi juga menjelaskan, “Hadits di atas mengandung beberapa faedah. Di antaranya, dorongan agar khusyu’ dalam shalat dan hendaknya tetap terus semangat dalam melakukan ibadah. Hendaklah yang dalam keadaan ngantuk untuk tidur terlebih dahulu supaya menghilangkan kantuk tersebut. Kalau dilihat ini berlaku umum untuk shalat wajib maupun shalat sunnah, baik shalat tersebut dilakukan di malam maupun siang hari. Inilah pendapat madzhab Syafi’i dan jumhur (mayoritas) ulama. Akan tetapi shalat wajib jangan sampai dikerjakan keluar dari waktunya. Al-Qadhi ‘Iyadh berkata bahwa Imam Malik dan sekelompok ulama memaksudkan hadits tersebut adalah untuk shalat malam. Karena shalat malam dipastikan diserang kantuk, umumnya seperti itu.” (Syarh Shahih Muslim, 6:67-68). Syaikh Musthafa Al-Bugha menyatakan bahwa hadits di atas menjelaskan terlarangnya memaksakan diri dalam ibadah dan bersikap berlebih-lebihan. Jika seseorang berlebih-lebihan dalam ibadah, ia tidak bisa menggapai tujuan, malah dapat yang sebaliknya, yaitu mendapatkan dosa. (Nuzhah Al-Muttaqin, hlm. 88).   Hadits #02 Berubah Sedikit Demi Sedikit   عَنْ حَنْظَلَةَ الأُسَيِّدِىِّ قَالَ – وَكَانَ مِنْ كُتَّابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ – لَقِيَنِى أَبُو بَكْرٍ فَقَالَ كَيْفَ أَنْتَ يَا حَنْظَلَةُ قَالَ قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ مَا تَقُولُ قَالَ قُلْتُ نَكُونُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْىَ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَافَسْنَا الأَزْوَاجَ وَالأَوْلاَدَ وَالضَّيْعَاتِ فَنَسِينَا كَثِيرًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ فَوَاللَّهِ إِنَّا لَنَلْقَى مِثْلَ هَذَا. فَانْطَلَقْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ حَتَّى دَخَلْنَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَمَا ذَاكَ ». قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ نَكُونُ عِنْدَكَ تُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْىَ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِكَ عَافَسْنَا الأَزْوَاجَ وَالأَوْلاَدَ وَالضَّيْعَاتِ نَسِينَا كَثِيرًا. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنْ لَوْ تَدُومُونَ عَلَى مَا تَكُونُونَ عِنْدِى وَفِى الذِّكْرِ لَصَافَحَتْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ عَلَى فُرُشِكُمْ وَفِى طُرُقِكُمْ وَلَكِنْ يَا حَنْظَلَةُ سَاعَةً وَسَاعَةً ». ثَلاَثَ مَرَّاتٍ Dari Hanzholah Al-Usayyidiy -beliau adalah di antara juru tulis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-, ia berkata, “Abu Bakr pernah menemuiku, lalu ia berkata padaku, “Bagaimana keadaanmu wahai Hanzhalah?” Aku menjawab, “Hanzhalah kini telah jadi munafik.” Abu Bakr berkata, “Subhanallah, apa yang engkau katakan?” Aku menjawab, “Kami jika berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami teringat neraka dan surga sampai-sampai kami seperti melihatnya di hadapan kami. Namun ketika kami keluar dari majelis Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kami bergaul dengan istri dan anak-anak kami, sibuk dengan berbagai urusan, kami pun jadi banyak lupa.” Abu Bakr pun menjawab, “Kami pun begitu.” Kemudian aku dan Abu Bakr pergi menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Wahai Rasulullah, jika kami berada di sisimu, kami akan selalu teringat pada neraka dan surga sampai-sampai seolah-olah surga dan neraka itu benar-benar nyata di depan kami. Namun jika kami meninggalkan majelismu, maka kami tersibukkan dengan istri, anak dan pekerjaan kami, sehingga kami pun banyak lupa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, “Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya. Seandainya kalian mau kontinu dalam beramal sebagaimana keadaan kalian ketika berada di sisiku dan kalian terus mengingat-ingatnya, maka niscaya para malaikat akan menjabat tangan kalian di tempat tidurmu dan di jalan. Namun Hanzhalah, lakukanlah sesaat demi sesaat.” Beliau mengulanginya sampai tiga kali. (HR. Muslim, no. 2750).   Faedah Hadits   Dianjurkan bertanya pada saudara kita sesama muslim mengenai keadaannya. Sudah sepantasnya bagi seseorang untuk mendekatkan dirinya pada Allah dan bersungguh-sungguh dalam ibadah. Boleh mengucapkan “subhanallah” karena takjub pada sesuatu. Seorang yang berilmu hendaklah mendorong yang didakwahi untuk selalu memperhatikan hatinya dan bagaimana cara memenejnya. Terlalu tersibukkan dengan dunia benar-benar akan membuat kita lupa akan alam akhirat. Namun siapa yang bisa memenej hatinya dan tidak terlalu tersibukkan dengan kenikmatan dunia, maka dialah yang nanti akan selamat. Keadaan hati manusia bisa berubah dari satu keadaan ke keadaan yang lain. Manusia tidak bisa melihat malaikat dalam wujud aslinya di dunia. Kontinu dalam beramal menjadi sifat para malaikat dan sifat ini adalah sifat yang terpuji. Hendaklah setiap muslim pintar membagi waktunya, yaitu ada waktu untuk bermunajat dengan Allah, ada waktu untuk mengintrospeksi diri, ada waktu yang digunakan untuk merenungkan nikmat Allah, juga waktu untuk mengurus hajat makan dan minumnya. Islam adalah agama yang pertengahan antara sikap berlebihan dan memandang remeh, juga pertengahan dalam hal memperhatikan maslahat dunia dan akhirat, begitu pula pertengahan dalam memperhatikan lahiriyah dan perihal batin. Yang disebut munafik asalnya adalah menampakkan sesuatu yang berbeda dengan kejelekan yang ada di batin. Inilah bentuk kemunafikan yang dikhawatirkan Hanzhalah. Lalu yang disebutkan oleh Hanzhalah tidaklah disebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai munafik.   Hadits #03 Memanjangkan Surah dalam Shalat, Membuat Jamaah Lari Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata, صَلَّى مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ الأَنْصَارِىُّ لأَصْحَابِهِ الْعِشَاءَ فَطَوَّلَ عَلَيْهِمْ فَانْصَرَفَ رَجُلٌ مِنَّا فَصَلَّى فَأُخْبِرَ مُعَاذٌ عَنْهُ فَقَالَ إِنَّهُ مُنَافِقٌ. فَلَمَّا بَلَغَ ذَلِكَ الرَّجُلَ دَخَلَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَخْبَرَهُ مَا قَالَ مُعَاذٌ فَقَالَ لَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « أَتُرِيدُ أَنْ تَكُونَ فَتَّانًا يَا مُعَاذُ إِذَا أَمَمْتَ النَّاسَ فَاقْرَأْ بِالشَّمْسِ وَضُحَاهَا. وَسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى. وَاقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ. وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى» “Mu’adz bin Jabal Al-Anshari pernah memimpin shalat Isya. Ia pun memperpanjang bacaannya. Lantas ada seseorang di antara kami yang sengaja keluar dari jama’ah. Ia pun shalat sendirian. Mu’adz pun dikabarkan tentang keadaan orang tersebut. Mu’adz pun menyebutnya sebagai seorang munafik. Orang itu pun mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan pada beliau apa yang dikatakan oleh Mu’adz padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menasehati Mu’adz, “Apakah engkau ingin membuat orang lari dari agama, wahai Mu’adz? Jika engkau mengimami orang-orang, bacalah surat Asy-Syams, Adh-Dhuha, Al-A’laa, Al-‘Alaq, atau Al-Lail.” (HR. Muslim, no. 465)   Faedah Hadits   Imam Nawawi menjelaskan bahwa hadits tersebut tetap menunjukkan adanya pengingkaran terhadap suatu yang dilarang. Walau yang dilanggar adalah suatu yang makruh, bukan suatu yang haram. Hadits tersebut berisi pula penjelasan bolehnya mengingatkan orang lain dengan kata-kata. Imam Nawawi melanjutkan, “Hadits di atas berisi penjelasan untuk meringankan shalat dan peringatan agar tidak memperlama shalat apalagi saat makmum tidak ridha (tidak suka) dengan lamanya shalat seperti itu.” (Syarh Shahih Muslim, 4:164). Semoga Allah beri taufik dan hidayah. — Disusun di Perpus DS, 29 Shafar 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbahaya bid'ah bid'ah bid'ah hasanah malas malas ibadah
Download   Sederhana dalam ibadah tetap lebih baik. Ini sebenarnya lanjutan dari bahasan sebelumnya: Sederhana itu Lebih Baik   Hadits #01 Shalat Malam dalam Keadaan Mengantuk   Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ يُصَلِّى فَلْيَرْقُدْ حَتَّى يَذْهَبَ عَنْهُ النَّوْمُ ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا صَلَّى وَهُوَ نَاعِسٌ لاَ يَدْرِى لَعَلَّهُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبَّ نَفْسَهُ “Jika salah seorang di antara kalian dalam keadaan mengantuk dalam shalatnya, hendaklah ia tidur terlebih dahulu hingga hilang ngantuknya. Karena jika salah seorang di antara kalian tetap shalat, sedangkan ia dalam keadaan mengantuk, ia tidak akan tahu, mungkin ia bermaksud meminta ampun tetapi ternyata ia malah mencela dirinya sendiri.” (HR. Bukhari, no. 212 dan Muslim, no. 786).   Faedah Hadits   Ibnu Hajar memberikan faedah untuk hadits di atas, “Hadits di atas menuntun kita untuk khusyu’ dalam shalat dan menghadirkan hati ketika melakukan ibadah. Hadits tersebut juga mengajarkan untuk menjauhi setiap yang dimakruhkan dalam shalat. Juga bolehnya berdoa dengan doa apa pun tanpa mesti mengkhususkan dengan doa tertentu.” (Fath Al-Bari, 1:315) Imam Nawawi juga menjelaskan, “Hadits di atas mengandung beberapa faedah. Di antaranya, dorongan agar khusyu’ dalam shalat dan hendaknya tetap terus semangat dalam melakukan ibadah. Hendaklah yang dalam keadaan ngantuk untuk tidur terlebih dahulu supaya menghilangkan kantuk tersebut. Kalau dilihat ini berlaku umum untuk shalat wajib maupun shalat sunnah, baik shalat tersebut dilakukan di malam maupun siang hari. Inilah pendapat madzhab Syafi’i dan jumhur (mayoritas) ulama. Akan tetapi shalat wajib jangan sampai dikerjakan keluar dari waktunya. Al-Qadhi ‘Iyadh berkata bahwa Imam Malik dan sekelompok ulama memaksudkan hadits tersebut adalah untuk shalat malam. Karena shalat malam dipastikan diserang kantuk, umumnya seperti itu.” (Syarh Shahih Muslim, 6:67-68). Syaikh Musthafa Al-Bugha menyatakan bahwa hadits di atas menjelaskan terlarangnya memaksakan diri dalam ibadah dan bersikap berlebih-lebihan. Jika seseorang berlebih-lebihan dalam ibadah, ia tidak bisa menggapai tujuan, malah dapat yang sebaliknya, yaitu mendapatkan dosa. (Nuzhah Al-Muttaqin, hlm. 88).   Hadits #02 Berubah Sedikit Demi Sedikit   عَنْ حَنْظَلَةَ الأُسَيِّدِىِّ قَالَ – وَكَانَ مِنْ كُتَّابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ – لَقِيَنِى أَبُو بَكْرٍ فَقَالَ كَيْفَ أَنْتَ يَا حَنْظَلَةُ قَالَ قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ مَا تَقُولُ قَالَ قُلْتُ نَكُونُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْىَ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَافَسْنَا الأَزْوَاجَ وَالأَوْلاَدَ وَالضَّيْعَاتِ فَنَسِينَا كَثِيرًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ فَوَاللَّهِ إِنَّا لَنَلْقَى مِثْلَ هَذَا. فَانْطَلَقْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ حَتَّى دَخَلْنَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَمَا ذَاكَ ». قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ نَكُونُ عِنْدَكَ تُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْىَ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِكَ عَافَسْنَا الأَزْوَاجَ وَالأَوْلاَدَ وَالضَّيْعَاتِ نَسِينَا كَثِيرًا. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنْ لَوْ تَدُومُونَ عَلَى مَا تَكُونُونَ عِنْدِى وَفِى الذِّكْرِ لَصَافَحَتْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ عَلَى فُرُشِكُمْ وَفِى طُرُقِكُمْ وَلَكِنْ يَا حَنْظَلَةُ سَاعَةً وَسَاعَةً ». ثَلاَثَ مَرَّاتٍ Dari Hanzholah Al-Usayyidiy -beliau adalah di antara juru tulis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-, ia berkata, “Abu Bakr pernah menemuiku, lalu ia berkata padaku, “Bagaimana keadaanmu wahai Hanzhalah?” Aku menjawab, “Hanzhalah kini telah jadi munafik.” Abu Bakr berkata, “Subhanallah, apa yang engkau katakan?” Aku menjawab, “Kami jika berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami teringat neraka dan surga sampai-sampai kami seperti melihatnya di hadapan kami. Namun ketika kami keluar dari majelis Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kami bergaul dengan istri dan anak-anak kami, sibuk dengan berbagai urusan, kami pun jadi banyak lupa.” Abu Bakr pun menjawab, “Kami pun begitu.” Kemudian aku dan Abu Bakr pergi menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Wahai Rasulullah, jika kami berada di sisimu, kami akan selalu teringat pada neraka dan surga sampai-sampai seolah-olah surga dan neraka itu benar-benar nyata di depan kami. Namun jika kami meninggalkan majelismu, maka kami tersibukkan dengan istri, anak dan pekerjaan kami, sehingga kami pun banyak lupa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, “Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya. Seandainya kalian mau kontinu dalam beramal sebagaimana keadaan kalian ketika berada di sisiku dan kalian terus mengingat-ingatnya, maka niscaya para malaikat akan menjabat tangan kalian di tempat tidurmu dan di jalan. Namun Hanzhalah, lakukanlah sesaat demi sesaat.” Beliau mengulanginya sampai tiga kali. (HR. Muslim, no. 2750).   Faedah Hadits   Dianjurkan bertanya pada saudara kita sesama muslim mengenai keadaannya. Sudah sepantasnya bagi seseorang untuk mendekatkan dirinya pada Allah dan bersungguh-sungguh dalam ibadah. Boleh mengucapkan “subhanallah” karena takjub pada sesuatu. Seorang yang berilmu hendaklah mendorong yang didakwahi untuk selalu memperhatikan hatinya dan bagaimana cara memenejnya. Terlalu tersibukkan dengan dunia benar-benar akan membuat kita lupa akan alam akhirat. Namun siapa yang bisa memenej hatinya dan tidak terlalu tersibukkan dengan kenikmatan dunia, maka dialah yang nanti akan selamat. Keadaan hati manusia bisa berubah dari satu keadaan ke keadaan yang lain. Manusia tidak bisa melihat malaikat dalam wujud aslinya di dunia. Kontinu dalam beramal menjadi sifat para malaikat dan sifat ini adalah sifat yang terpuji. Hendaklah setiap muslim pintar membagi waktunya, yaitu ada waktu untuk bermunajat dengan Allah, ada waktu untuk mengintrospeksi diri, ada waktu yang digunakan untuk merenungkan nikmat Allah, juga waktu untuk mengurus hajat makan dan minumnya. Islam adalah agama yang pertengahan antara sikap berlebihan dan memandang remeh, juga pertengahan dalam hal memperhatikan maslahat dunia dan akhirat, begitu pula pertengahan dalam memperhatikan lahiriyah dan perihal batin. Yang disebut munafik asalnya adalah menampakkan sesuatu yang berbeda dengan kejelekan yang ada di batin. Inilah bentuk kemunafikan yang dikhawatirkan Hanzhalah. Lalu yang disebutkan oleh Hanzhalah tidaklah disebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai munafik.   Hadits #03 Memanjangkan Surah dalam Shalat, Membuat Jamaah Lari Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata, صَلَّى مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ الأَنْصَارِىُّ لأَصْحَابِهِ الْعِشَاءَ فَطَوَّلَ عَلَيْهِمْ فَانْصَرَفَ رَجُلٌ مِنَّا فَصَلَّى فَأُخْبِرَ مُعَاذٌ عَنْهُ فَقَالَ إِنَّهُ مُنَافِقٌ. فَلَمَّا بَلَغَ ذَلِكَ الرَّجُلَ دَخَلَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَخْبَرَهُ مَا قَالَ مُعَاذٌ فَقَالَ لَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « أَتُرِيدُ أَنْ تَكُونَ فَتَّانًا يَا مُعَاذُ إِذَا أَمَمْتَ النَّاسَ فَاقْرَأْ بِالشَّمْسِ وَضُحَاهَا. وَسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى. وَاقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ. وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى» “Mu’adz bin Jabal Al-Anshari pernah memimpin shalat Isya. Ia pun memperpanjang bacaannya. Lantas ada seseorang di antara kami yang sengaja keluar dari jama’ah. Ia pun shalat sendirian. Mu’adz pun dikabarkan tentang keadaan orang tersebut. Mu’adz pun menyebutnya sebagai seorang munafik. Orang itu pun mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan pada beliau apa yang dikatakan oleh Mu’adz padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menasehati Mu’adz, “Apakah engkau ingin membuat orang lari dari agama, wahai Mu’adz? Jika engkau mengimami orang-orang, bacalah surat Asy-Syams, Adh-Dhuha, Al-A’laa, Al-‘Alaq, atau Al-Lail.” (HR. Muslim, no. 465)   Faedah Hadits   Imam Nawawi menjelaskan bahwa hadits tersebut tetap menunjukkan adanya pengingkaran terhadap suatu yang dilarang. Walau yang dilanggar adalah suatu yang makruh, bukan suatu yang haram. Hadits tersebut berisi pula penjelasan bolehnya mengingatkan orang lain dengan kata-kata. Imam Nawawi melanjutkan, “Hadits di atas berisi penjelasan untuk meringankan shalat dan peringatan agar tidak memperlama shalat apalagi saat makmum tidak ridha (tidak suka) dengan lamanya shalat seperti itu.” (Syarh Shahih Muslim, 4:164). Semoga Allah beri taufik dan hidayah. — Disusun di Perpus DS, 29 Shafar 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbahaya bid'ah bid'ah bid'ah hasanah malas malas ibadah


Download   Sederhana dalam ibadah tetap lebih baik. Ini sebenarnya lanjutan dari bahasan sebelumnya: Sederhana itu Lebih Baik   Hadits #01 Shalat Malam dalam Keadaan Mengantuk   Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ يُصَلِّى فَلْيَرْقُدْ حَتَّى يَذْهَبَ عَنْهُ النَّوْمُ ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا صَلَّى وَهُوَ نَاعِسٌ لاَ يَدْرِى لَعَلَّهُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبَّ نَفْسَهُ “Jika salah seorang di antara kalian dalam keadaan mengantuk dalam shalatnya, hendaklah ia tidur terlebih dahulu hingga hilang ngantuknya. Karena jika salah seorang di antara kalian tetap shalat, sedangkan ia dalam keadaan mengantuk, ia tidak akan tahu, mungkin ia bermaksud meminta ampun tetapi ternyata ia malah mencela dirinya sendiri.” (HR. Bukhari, no. 212 dan Muslim, no. 786).   Faedah Hadits   Ibnu Hajar memberikan faedah untuk hadits di atas, “Hadits di atas menuntun kita untuk khusyu’ dalam shalat dan menghadirkan hati ketika melakukan ibadah. Hadits tersebut juga mengajarkan untuk menjauhi setiap yang dimakruhkan dalam shalat. Juga bolehnya berdoa dengan doa apa pun tanpa mesti mengkhususkan dengan doa tertentu.” (Fath Al-Bari, 1:315) Imam Nawawi juga menjelaskan, “Hadits di atas mengandung beberapa faedah. Di antaranya, dorongan agar khusyu’ dalam shalat dan hendaknya tetap terus semangat dalam melakukan ibadah. Hendaklah yang dalam keadaan ngantuk untuk tidur terlebih dahulu supaya menghilangkan kantuk tersebut. Kalau dilihat ini berlaku umum untuk shalat wajib maupun shalat sunnah, baik shalat tersebut dilakukan di malam maupun siang hari. Inilah pendapat madzhab Syafi’i dan jumhur (mayoritas) ulama. Akan tetapi shalat wajib jangan sampai dikerjakan keluar dari waktunya. Al-Qadhi ‘Iyadh berkata bahwa Imam Malik dan sekelompok ulama memaksudkan hadits tersebut adalah untuk shalat malam. Karena shalat malam dipastikan diserang kantuk, umumnya seperti itu.” (Syarh Shahih Muslim, 6:67-68). Syaikh Musthafa Al-Bugha menyatakan bahwa hadits di atas menjelaskan terlarangnya memaksakan diri dalam ibadah dan bersikap berlebih-lebihan. Jika seseorang berlebih-lebihan dalam ibadah, ia tidak bisa menggapai tujuan, malah dapat yang sebaliknya, yaitu mendapatkan dosa. (Nuzhah Al-Muttaqin, hlm. 88).   Hadits #02 Berubah Sedikit Demi Sedikit   عَنْ حَنْظَلَةَ الأُسَيِّدِىِّ قَالَ – وَكَانَ مِنْ كُتَّابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ – لَقِيَنِى أَبُو بَكْرٍ فَقَالَ كَيْفَ أَنْتَ يَا حَنْظَلَةُ قَالَ قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ مَا تَقُولُ قَالَ قُلْتُ نَكُونُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْىَ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَافَسْنَا الأَزْوَاجَ وَالأَوْلاَدَ وَالضَّيْعَاتِ فَنَسِينَا كَثِيرًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ فَوَاللَّهِ إِنَّا لَنَلْقَى مِثْلَ هَذَا. فَانْطَلَقْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ حَتَّى دَخَلْنَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَمَا ذَاكَ ». قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ نَكُونُ عِنْدَكَ تُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْىَ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِكَ عَافَسْنَا الأَزْوَاجَ وَالأَوْلاَدَ وَالضَّيْعَاتِ نَسِينَا كَثِيرًا. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنْ لَوْ تَدُومُونَ عَلَى مَا تَكُونُونَ عِنْدِى وَفِى الذِّكْرِ لَصَافَحَتْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ عَلَى فُرُشِكُمْ وَفِى طُرُقِكُمْ وَلَكِنْ يَا حَنْظَلَةُ سَاعَةً وَسَاعَةً ». ثَلاَثَ مَرَّاتٍ Dari Hanzholah Al-Usayyidiy -beliau adalah di antara juru tulis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-, ia berkata, “Abu Bakr pernah menemuiku, lalu ia berkata padaku, “Bagaimana keadaanmu wahai Hanzhalah?” Aku menjawab, “Hanzhalah kini telah jadi munafik.” Abu Bakr berkata, “Subhanallah, apa yang engkau katakan?” Aku menjawab, “Kami jika berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami teringat neraka dan surga sampai-sampai kami seperti melihatnya di hadapan kami. Namun ketika kami keluar dari majelis Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kami bergaul dengan istri dan anak-anak kami, sibuk dengan berbagai urusan, kami pun jadi banyak lupa.” Abu Bakr pun menjawab, “Kami pun begitu.” Kemudian aku dan Abu Bakr pergi menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Wahai Rasulullah, jika kami berada di sisimu, kami akan selalu teringat pada neraka dan surga sampai-sampai seolah-olah surga dan neraka itu benar-benar nyata di depan kami. Namun jika kami meninggalkan majelismu, maka kami tersibukkan dengan istri, anak dan pekerjaan kami, sehingga kami pun banyak lupa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, “Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya. Seandainya kalian mau kontinu dalam beramal sebagaimana keadaan kalian ketika berada di sisiku dan kalian terus mengingat-ingatnya, maka niscaya para malaikat akan menjabat tangan kalian di tempat tidurmu dan di jalan. Namun Hanzhalah, lakukanlah sesaat demi sesaat.” Beliau mengulanginya sampai tiga kali. (HR. Muslim, no. 2750).   Faedah Hadits   Dianjurkan bertanya pada saudara kita sesama muslim mengenai keadaannya. Sudah sepantasnya bagi seseorang untuk mendekatkan dirinya pada Allah dan bersungguh-sungguh dalam ibadah. Boleh mengucapkan “subhanallah” karena takjub pada sesuatu. Seorang yang berilmu hendaklah mendorong yang didakwahi untuk selalu memperhatikan hatinya dan bagaimana cara memenejnya. Terlalu tersibukkan dengan dunia benar-benar akan membuat kita lupa akan alam akhirat. Namun siapa yang bisa memenej hatinya dan tidak terlalu tersibukkan dengan kenikmatan dunia, maka dialah yang nanti akan selamat. Keadaan hati manusia bisa berubah dari satu keadaan ke keadaan yang lain. Manusia tidak bisa melihat malaikat dalam wujud aslinya di dunia. Kontinu dalam beramal menjadi sifat para malaikat dan sifat ini adalah sifat yang terpuji. Hendaklah setiap muslim pintar membagi waktunya, yaitu ada waktu untuk bermunajat dengan Allah, ada waktu untuk mengintrospeksi diri, ada waktu yang digunakan untuk merenungkan nikmat Allah, juga waktu untuk mengurus hajat makan dan minumnya. Islam adalah agama yang pertengahan antara sikap berlebihan dan memandang remeh, juga pertengahan dalam hal memperhatikan maslahat dunia dan akhirat, begitu pula pertengahan dalam memperhatikan lahiriyah dan perihal batin. Yang disebut munafik asalnya adalah menampakkan sesuatu yang berbeda dengan kejelekan yang ada di batin. Inilah bentuk kemunafikan yang dikhawatirkan Hanzhalah. Lalu yang disebutkan oleh Hanzhalah tidaklah disebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai munafik.   Hadits #03 Memanjangkan Surah dalam Shalat, Membuat Jamaah Lari Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata, صَلَّى مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ الأَنْصَارِىُّ لأَصْحَابِهِ الْعِشَاءَ فَطَوَّلَ عَلَيْهِمْ فَانْصَرَفَ رَجُلٌ مِنَّا فَصَلَّى فَأُخْبِرَ مُعَاذٌ عَنْهُ فَقَالَ إِنَّهُ مُنَافِقٌ. فَلَمَّا بَلَغَ ذَلِكَ الرَّجُلَ دَخَلَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَخْبَرَهُ مَا قَالَ مُعَاذٌ فَقَالَ لَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « أَتُرِيدُ أَنْ تَكُونَ فَتَّانًا يَا مُعَاذُ إِذَا أَمَمْتَ النَّاسَ فَاقْرَأْ بِالشَّمْسِ وَضُحَاهَا. وَسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى. وَاقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ. وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى» “Mu’adz bin Jabal Al-Anshari pernah memimpin shalat Isya. Ia pun memperpanjang bacaannya. Lantas ada seseorang di antara kami yang sengaja keluar dari jama’ah. Ia pun shalat sendirian. Mu’adz pun dikabarkan tentang keadaan orang tersebut. Mu’adz pun menyebutnya sebagai seorang munafik. Orang itu pun mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan pada beliau apa yang dikatakan oleh Mu’adz padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menasehati Mu’adz, “Apakah engkau ingin membuat orang lari dari agama, wahai Mu’adz? Jika engkau mengimami orang-orang, bacalah surat Asy-Syams, Adh-Dhuha, Al-A’laa, Al-‘Alaq, atau Al-Lail.” (HR. Muslim, no. 465)   Faedah Hadits   Imam Nawawi menjelaskan bahwa hadits tersebut tetap menunjukkan adanya pengingkaran terhadap suatu yang dilarang. Walau yang dilanggar adalah suatu yang makruh, bukan suatu yang haram. Hadits tersebut berisi pula penjelasan bolehnya mengingatkan orang lain dengan kata-kata. Imam Nawawi melanjutkan, “Hadits di atas berisi penjelasan untuk meringankan shalat dan peringatan agar tidak memperlama shalat apalagi saat makmum tidak ridha (tidak suka) dengan lamanya shalat seperti itu.” (Syarh Shahih Muslim, 4:164). Semoga Allah beri taufik dan hidayah. — Disusun di Perpus DS, 29 Shafar 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbahaya bid'ah bid'ah bid'ah hasanah malas malas ibadah

Syarhus Sunnah: Allah itu Mahatinggi, Tidak Seperti Diyakini Jahmiyah

Download   Allah itu Mahatinggi, itulah yang diyakini dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, tidak seperti yang diyakini oleh aliran Jahmiyah dan yang mengikuti pendapatnya.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, عَالٍ عَلَى عَرْشِهِ وَهُوَ دَانٍ بِعِلْمِهِ مِنْ خَلْقِهِ 2- Allah itu Mahatinggi di atas ‘Arsy-Nya. Allah itu dekat pada hamba-Nya dengan ilmu-Nya. Tidak Boleh Ada Ijtihad dalam Masalah Allah itu Mahatinggi   Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Masalah Allah itu Mahatinggi bukanlah masalah yang perlu ada pertentangan di dalamnya yang di mana boleh berijtihad. Bahkan masalah ini bukanlah diingkari seperti masalah Khawarij, Syi’ah, Qadariyyah, dan Murjiah. Para ulama ketika mengingatkan tentang masalah Allah itu Mahatinggi lebih dari pembahasan pengingkaran pada aliran yang tadi disebutkan. Perkataan para ulama dalam hal ini sudah masyhur dan mutawatir. Imam Abu Bakr Ibnu Khuzaimah—yang digelari imamnya para imam—menyatakan sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Hakim, ‘Siapa yang tidak mau mengatakan Allah itu di atas langit, di atas ‘Arsy, terpisah dari makhluknya, ia wajib diminta untuk bertaubat.’” (Talbis Al-Jahmiyyah, 2:41-42, dinukil dari An–Nahju Al-Asma’, hlm. 234-235) Ibnu Khuzaimah dalam perkataan selanjutnya mengkafirkan orang Jahmiyyah yang menolak Allah itu Mahatinggi. Yang mengkafirkan Jahmiyah pula adalah Al-Hasan bin ‘Isa (bekas budak ‘Abdullah bin Al-Mubarak) dan ‘Abdurrahman bin Mahdi.   Keyakinan Jahmiyah tentang Keberadaan Allah Dibantah oleh Para Ulama   Telah shahih dari ‘Ali bin Al-Hasan bin Syaqiq, dia berkata, “Aku berkata kepada Abdullah bin Al-Mubarak, bagaimana kita mengenal Rabb kita ‘azza wa jalla. Ibnul Mubarak menjawab, “Rabb kita berada di atas langit ketujuh dan di atasnya adalah ‘Arsy. Tidak boleh kita mengatakan sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang Jahmiyah yang mengatakan bahwa Allah berada di sini yaitu di muka bumi.” Kemudian ada yang menanyakan tentang pendapat Imam Ahmad bin Hambal mengenai hal ini. Ibnul Mubarok menjawab, “Begitulah Imam Ahmad sependapat dengan kami.” (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 152) Diriwayatkan dari Abudllah bin Ahmad ketika membantah pendapat Jahmiyah dan beliau membawakan sandanya dari Ibnul Mubarak. Ia ceritakan bahwa ada seseorang yang mengatakan pada Ibnul Mubarak, “Wahai Abu ‘Abdirrahman (Ibnul Mubarak), sungguh pengenalan tentang Allah menjadi samar karena pemikiran-pemikiran yang dilontarkan oleh Jahmiyah.” Ibnul Mubarak lantas menjawab, “Tidak usah khawatir. Mereka mengklaim bahwa Allah sebagai sesembahanmu yang sebenarnya berada di atas langit sana, namun mereka katakan Allah tidak di atas langit.” (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 152) Al-Hafizh Abu ‘Abdirrahman bin Al Imam Ahmad dalam kitab bantahan terhadap Jahmiyah, ia mengatakan, ‘Abbas Al Ambari telah menceritakan padaku, ia mengatakan, Syadz bin Yahya telah menceritakan pada kami bahwa ia mendengar Yazid bin Harun ditanya tentang Jahmiyah. Yazid mengatakan, “Siapa yang mengklaim bahwa Allah Yang Maha Pengasih menetap tinggi di atas ‘Arsy namun menyelisih apa yang diyakini oleh hati mayoritas manusia, maka ia adalah Jahmiy.” (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 168) ‘Abdurrahman bin Mahdi mengatakan bahwa Jahmiyah menginginkan agar dinafikannya pembicaraan Allah dengan Musa, dinafikannya keberedaan Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy. Orang seperti ini mesti dimintai taubat. Jika tidak, maka lehernya pantas dipenggal. (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 170)   Ilmu Allah yang Di Mana-Mana, Bukan Dzat Allah   Disebutkan oleh Adz-Dzahabi, Basyr Al-Haafi memilki pemahaman aqidah yang disebutkan oleh Ibnu Battoh dalam Al-Ibanah dan selainnya, di antara perkataan beliau adalah: “Beriman bahwa Allah menetap tinggi (beristiwa’) di atas ‘Arsy-Nya sebagaimana yang Allah kehendaki. Namun meski begitu, ilmu Allah di setiap tempat.” (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 185) Ibrahim Al-Harbi berkata mengenai perkataan shahih darinya, yaitu Ahmad bin Nashr berkata ketika ditanya mengenai ilmu Allah, “Ilmu Allah selalu bersama kita, sedangkan Dzat-Nya tetep menetap tinggi di atas ‘Arsy-Nya.” (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 186-187) Harb bin Isma’il Al-Karmani, ia berkata bahwa ia berkata pada Ishaq bin Rohuwyah mengenai firman Allah, مَا يَكُونُ مِنْ نَجْوَى ثَلَاثَةٍ إِلَّا هُوَ رَابِعُهُمْ “Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah keempatnya.” (QS. Al Mujadilah: 7). Bagaimanakah pendapatmu mengenai ayat tersebut?” Ishaq bin Rohuwyah menjawab, “Dia itu lebih dekat (dengan ilmu-Nya) dari urat lehermu. Namun Dzat-Nya terpisah dari makhluk. Kemudian beliau menyebutkan perkataan Ibnul Mubarok, “Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya.” Lalu Ishaq bin Rohuwyah mengatakan, “Ayat yang paling gamblang dan paling jelas menjelaskan hal ini adalah firman Allah Ta’ala, الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى “Ar-Rahman (yaitu Allah) menetap tinggi di atas ‘Arsy.” (QS. Thaha: 5) [Makna Istiwa’ sebagaimana kata Abu ‘Umar yaitu al-istiqrar fi al-‘uluw, artinya menetap tinggi. Lihat An–Nahju Al-Asma’, hlm. 233] Al-Khollal meriwayatkannya dalam As Sunnah dari Harb. (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 191) “Abu Bakr Al-Khallal mengatakan, telah mengabarkan kepada kami Al-Maruzi. Beliau katakan, telah mengabarkan pada kami Muhammad bin Shobah An Naisaburi. Beliau katakan, telah mengabarkan pada kami Abu Daud Al-Khonaf Sulaiman bin Daud. Beliau katakana, Ishaq bin Rohuwyah berkata, “Allah Ta’alaberfirman, الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى “Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy”. Para ulama sepakat (berijma’) bahwa Allah berada di atas ‘Arsy dan beristiwa’ (menetap tinggi) di atas-Nya. Namun Allah Maha Mengetahui segala sesuatu yang terjadi di bawah-Nya, sampai di bawah lapis bumi yang ketujuh. (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 194) Adz-Dzahabi rahimahullah ketika membawakan perkataan Ishaq di atas, beliau rahimahullah mengatakan, “Dengarkanlah perkataan Imam yang satu ini. Lihatlah bagaimana beliau menukil adanya ijma’ (kesepakatan ulama) mengenai masalah ini. Sebagaimana pula ijma’ ini dinukil oleh Qutaibah di masanya.” (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 194) Semoga Allah memberikan kita taufik untuk memiliki akidah yang benar.   Referensi: An–Nahju Al-Asma’ fi Syarh Asma’ Allah Al-Husna. Cetakan keenam, Tahun 1436 H. Dr. Muhammad Al-Hamud An-Najdi. Penerbit Maktabah Al-Imam Adz-Dzahabi. Fiqh Al-Asma’ Al-Husna. Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr. Penerbit Ad-Duror Al-‘Almiyyah. Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy. Cetakan kedua, 1412 H. Tahqiq: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Penerbit Al-Maktab Al-Islamiy. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsasmaul husna di mana Allah nama dan sifat Allah syarhus sunnah

Syarhus Sunnah: Allah itu Mahatinggi, Tidak Seperti Diyakini Jahmiyah

Download   Allah itu Mahatinggi, itulah yang diyakini dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, tidak seperti yang diyakini oleh aliran Jahmiyah dan yang mengikuti pendapatnya.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, عَالٍ عَلَى عَرْشِهِ وَهُوَ دَانٍ بِعِلْمِهِ مِنْ خَلْقِهِ 2- Allah itu Mahatinggi di atas ‘Arsy-Nya. Allah itu dekat pada hamba-Nya dengan ilmu-Nya. Tidak Boleh Ada Ijtihad dalam Masalah Allah itu Mahatinggi   Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Masalah Allah itu Mahatinggi bukanlah masalah yang perlu ada pertentangan di dalamnya yang di mana boleh berijtihad. Bahkan masalah ini bukanlah diingkari seperti masalah Khawarij, Syi’ah, Qadariyyah, dan Murjiah. Para ulama ketika mengingatkan tentang masalah Allah itu Mahatinggi lebih dari pembahasan pengingkaran pada aliran yang tadi disebutkan. Perkataan para ulama dalam hal ini sudah masyhur dan mutawatir. Imam Abu Bakr Ibnu Khuzaimah—yang digelari imamnya para imam—menyatakan sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Hakim, ‘Siapa yang tidak mau mengatakan Allah itu di atas langit, di atas ‘Arsy, terpisah dari makhluknya, ia wajib diminta untuk bertaubat.’” (Talbis Al-Jahmiyyah, 2:41-42, dinukil dari An–Nahju Al-Asma’, hlm. 234-235) Ibnu Khuzaimah dalam perkataan selanjutnya mengkafirkan orang Jahmiyyah yang menolak Allah itu Mahatinggi. Yang mengkafirkan Jahmiyah pula adalah Al-Hasan bin ‘Isa (bekas budak ‘Abdullah bin Al-Mubarak) dan ‘Abdurrahman bin Mahdi.   Keyakinan Jahmiyah tentang Keberadaan Allah Dibantah oleh Para Ulama   Telah shahih dari ‘Ali bin Al-Hasan bin Syaqiq, dia berkata, “Aku berkata kepada Abdullah bin Al-Mubarak, bagaimana kita mengenal Rabb kita ‘azza wa jalla. Ibnul Mubarak menjawab, “Rabb kita berada di atas langit ketujuh dan di atasnya adalah ‘Arsy. Tidak boleh kita mengatakan sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang Jahmiyah yang mengatakan bahwa Allah berada di sini yaitu di muka bumi.” Kemudian ada yang menanyakan tentang pendapat Imam Ahmad bin Hambal mengenai hal ini. Ibnul Mubarok menjawab, “Begitulah Imam Ahmad sependapat dengan kami.” (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 152) Diriwayatkan dari Abudllah bin Ahmad ketika membantah pendapat Jahmiyah dan beliau membawakan sandanya dari Ibnul Mubarak. Ia ceritakan bahwa ada seseorang yang mengatakan pada Ibnul Mubarak, “Wahai Abu ‘Abdirrahman (Ibnul Mubarak), sungguh pengenalan tentang Allah menjadi samar karena pemikiran-pemikiran yang dilontarkan oleh Jahmiyah.” Ibnul Mubarak lantas menjawab, “Tidak usah khawatir. Mereka mengklaim bahwa Allah sebagai sesembahanmu yang sebenarnya berada di atas langit sana, namun mereka katakan Allah tidak di atas langit.” (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 152) Al-Hafizh Abu ‘Abdirrahman bin Al Imam Ahmad dalam kitab bantahan terhadap Jahmiyah, ia mengatakan, ‘Abbas Al Ambari telah menceritakan padaku, ia mengatakan, Syadz bin Yahya telah menceritakan pada kami bahwa ia mendengar Yazid bin Harun ditanya tentang Jahmiyah. Yazid mengatakan, “Siapa yang mengklaim bahwa Allah Yang Maha Pengasih menetap tinggi di atas ‘Arsy namun menyelisih apa yang diyakini oleh hati mayoritas manusia, maka ia adalah Jahmiy.” (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 168) ‘Abdurrahman bin Mahdi mengatakan bahwa Jahmiyah menginginkan agar dinafikannya pembicaraan Allah dengan Musa, dinafikannya keberedaan Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy. Orang seperti ini mesti dimintai taubat. Jika tidak, maka lehernya pantas dipenggal. (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 170)   Ilmu Allah yang Di Mana-Mana, Bukan Dzat Allah   Disebutkan oleh Adz-Dzahabi, Basyr Al-Haafi memilki pemahaman aqidah yang disebutkan oleh Ibnu Battoh dalam Al-Ibanah dan selainnya, di antara perkataan beliau adalah: “Beriman bahwa Allah menetap tinggi (beristiwa’) di atas ‘Arsy-Nya sebagaimana yang Allah kehendaki. Namun meski begitu, ilmu Allah di setiap tempat.” (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 185) Ibrahim Al-Harbi berkata mengenai perkataan shahih darinya, yaitu Ahmad bin Nashr berkata ketika ditanya mengenai ilmu Allah, “Ilmu Allah selalu bersama kita, sedangkan Dzat-Nya tetep menetap tinggi di atas ‘Arsy-Nya.” (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 186-187) Harb bin Isma’il Al-Karmani, ia berkata bahwa ia berkata pada Ishaq bin Rohuwyah mengenai firman Allah, مَا يَكُونُ مِنْ نَجْوَى ثَلَاثَةٍ إِلَّا هُوَ رَابِعُهُمْ “Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah keempatnya.” (QS. Al Mujadilah: 7). Bagaimanakah pendapatmu mengenai ayat tersebut?” Ishaq bin Rohuwyah menjawab, “Dia itu lebih dekat (dengan ilmu-Nya) dari urat lehermu. Namun Dzat-Nya terpisah dari makhluk. Kemudian beliau menyebutkan perkataan Ibnul Mubarok, “Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya.” Lalu Ishaq bin Rohuwyah mengatakan, “Ayat yang paling gamblang dan paling jelas menjelaskan hal ini adalah firman Allah Ta’ala, الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى “Ar-Rahman (yaitu Allah) menetap tinggi di atas ‘Arsy.” (QS. Thaha: 5) [Makna Istiwa’ sebagaimana kata Abu ‘Umar yaitu al-istiqrar fi al-‘uluw, artinya menetap tinggi. Lihat An–Nahju Al-Asma’, hlm. 233] Al-Khollal meriwayatkannya dalam As Sunnah dari Harb. (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 191) “Abu Bakr Al-Khallal mengatakan, telah mengabarkan kepada kami Al-Maruzi. Beliau katakan, telah mengabarkan pada kami Muhammad bin Shobah An Naisaburi. Beliau katakan, telah mengabarkan pada kami Abu Daud Al-Khonaf Sulaiman bin Daud. Beliau katakana, Ishaq bin Rohuwyah berkata, “Allah Ta’alaberfirman, الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى “Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy”. Para ulama sepakat (berijma’) bahwa Allah berada di atas ‘Arsy dan beristiwa’ (menetap tinggi) di atas-Nya. Namun Allah Maha Mengetahui segala sesuatu yang terjadi di bawah-Nya, sampai di bawah lapis bumi yang ketujuh. (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 194) Adz-Dzahabi rahimahullah ketika membawakan perkataan Ishaq di atas, beliau rahimahullah mengatakan, “Dengarkanlah perkataan Imam yang satu ini. Lihatlah bagaimana beliau menukil adanya ijma’ (kesepakatan ulama) mengenai masalah ini. Sebagaimana pula ijma’ ini dinukil oleh Qutaibah di masanya.” (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 194) Semoga Allah memberikan kita taufik untuk memiliki akidah yang benar.   Referensi: An–Nahju Al-Asma’ fi Syarh Asma’ Allah Al-Husna. Cetakan keenam, Tahun 1436 H. Dr. Muhammad Al-Hamud An-Najdi. Penerbit Maktabah Al-Imam Adz-Dzahabi. Fiqh Al-Asma’ Al-Husna. Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr. Penerbit Ad-Duror Al-‘Almiyyah. Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy. Cetakan kedua, 1412 H. Tahqiq: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Penerbit Al-Maktab Al-Islamiy. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsasmaul husna di mana Allah nama dan sifat Allah syarhus sunnah
Download   Allah itu Mahatinggi, itulah yang diyakini dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, tidak seperti yang diyakini oleh aliran Jahmiyah dan yang mengikuti pendapatnya.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, عَالٍ عَلَى عَرْشِهِ وَهُوَ دَانٍ بِعِلْمِهِ مِنْ خَلْقِهِ 2- Allah itu Mahatinggi di atas ‘Arsy-Nya. Allah itu dekat pada hamba-Nya dengan ilmu-Nya. Tidak Boleh Ada Ijtihad dalam Masalah Allah itu Mahatinggi   Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Masalah Allah itu Mahatinggi bukanlah masalah yang perlu ada pertentangan di dalamnya yang di mana boleh berijtihad. Bahkan masalah ini bukanlah diingkari seperti masalah Khawarij, Syi’ah, Qadariyyah, dan Murjiah. Para ulama ketika mengingatkan tentang masalah Allah itu Mahatinggi lebih dari pembahasan pengingkaran pada aliran yang tadi disebutkan. Perkataan para ulama dalam hal ini sudah masyhur dan mutawatir. Imam Abu Bakr Ibnu Khuzaimah—yang digelari imamnya para imam—menyatakan sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Hakim, ‘Siapa yang tidak mau mengatakan Allah itu di atas langit, di atas ‘Arsy, terpisah dari makhluknya, ia wajib diminta untuk bertaubat.’” (Talbis Al-Jahmiyyah, 2:41-42, dinukil dari An–Nahju Al-Asma’, hlm. 234-235) Ibnu Khuzaimah dalam perkataan selanjutnya mengkafirkan orang Jahmiyyah yang menolak Allah itu Mahatinggi. Yang mengkafirkan Jahmiyah pula adalah Al-Hasan bin ‘Isa (bekas budak ‘Abdullah bin Al-Mubarak) dan ‘Abdurrahman bin Mahdi.   Keyakinan Jahmiyah tentang Keberadaan Allah Dibantah oleh Para Ulama   Telah shahih dari ‘Ali bin Al-Hasan bin Syaqiq, dia berkata, “Aku berkata kepada Abdullah bin Al-Mubarak, bagaimana kita mengenal Rabb kita ‘azza wa jalla. Ibnul Mubarak menjawab, “Rabb kita berada di atas langit ketujuh dan di atasnya adalah ‘Arsy. Tidak boleh kita mengatakan sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang Jahmiyah yang mengatakan bahwa Allah berada di sini yaitu di muka bumi.” Kemudian ada yang menanyakan tentang pendapat Imam Ahmad bin Hambal mengenai hal ini. Ibnul Mubarok menjawab, “Begitulah Imam Ahmad sependapat dengan kami.” (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 152) Diriwayatkan dari Abudllah bin Ahmad ketika membantah pendapat Jahmiyah dan beliau membawakan sandanya dari Ibnul Mubarak. Ia ceritakan bahwa ada seseorang yang mengatakan pada Ibnul Mubarak, “Wahai Abu ‘Abdirrahman (Ibnul Mubarak), sungguh pengenalan tentang Allah menjadi samar karena pemikiran-pemikiran yang dilontarkan oleh Jahmiyah.” Ibnul Mubarak lantas menjawab, “Tidak usah khawatir. Mereka mengklaim bahwa Allah sebagai sesembahanmu yang sebenarnya berada di atas langit sana, namun mereka katakan Allah tidak di atas langit.” (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 152) Al-Hafizh Abu ‘Abdirrahman bin Al Imam Ahmad dalam kitab bantahan terhadap Jahmiyah, ia mengatakan, ‘Abbas Al Ambari telah menceritakan padaku, ia mengatakan, Syadz bin Yahya telah menceritakan pada kami bahwa ia mendengar Yazid bin Harun ditanya tentang Jahmiyah. Yazid mengatakan, “Siapa yang mengklaim bahwa Allah Yang Maha Pengasih menetap tinggi di atas ‘Arsy namun menyelisih apa yang diyakini oleh hati mayoritas manusia, maka ia adalah Jahmiy.” (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 168) ‘Abdurrahman bin Mahdi mengatakan bahwa Jahmiyah menginginkan agar dinafikannya pembicaraan Allah dengan Musa, dinafikannya keberedaan Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy. Orang seperti ini mesti dimintai taubat. Jika tidak, maka lehernya pantas dipenggal. (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 170)   Ilmu Allah yang Di Mana-Mana, Bukan Dzat Allah   Disebutkan oleh Adz-Dzahabi, Basyr Al-Haafi memilki pemahaman aqidah yang disebutkan oleh Ibnu Battoh dalam Al-Ibanah dan selainnya, di antara perkataan beliau adalah: “Beriman bahwa Allah menetap tinggi (beristiwa’) di atas ‘Arsy-Nya sebagaimana yang Allah kehendaki. Namun meski begitu, ilmu Allah di setiap tempat.” (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 185) Ibrahim Al-Harbi berkata mengenai perkataan shahih darinya, yaitu Ahmad bin Nashr berkata ketika ditanya mengenai ilmu Allah, “Ilmu Allah selalu bersama kita, sedangkan Dzat-Nya tetep menetap tinggi di atas ‘Arsy-Nya.” (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 186-187) Harb bin Isma’il Al-Karmani, ia berkata bahwa ia berkata pada Ishaq bin Rohuwyah mengenai firman Allah, مَا يَكُونُ مِنْ نَجْوَى ثَلَاثَةٍ إِلَّا هُوَ رَابِعُهُمْ “Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah keempatnya.” (QS. Al Mujadilah: 7). Bagaimanakah pendapatmu mengenai ayat tersebut?” Ishaq bin Rohuwyah menjawab, “Dia itu lebih dekat (dengan ilmu-Nya) dari urat lehermu. Namun Dzat-Nya terpisah dari makhluk. Kemudian beliau menyebutkan perkataan Ibnul Mubarok, “Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya.” Lalu Ishaq bin Rohuwyah mengatakan, “Ayat yang paling gamblang dan paling jelas menjelaskan hal ini adalah firman Allah Ta’ala, الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى “Ar-Rahman (yaitu Allah) menetap tinggi di atas ‘Arsy.” (QS. Thaha: 5) [Makna Istiwa’ sebagaimana kata Abu ‘Umar yaitu al-istiqrar fi al-‘uluw, artinya menetap tinggi. Lihat An–Nahju Al-Asma’, hlm. 233] Al-Khollal meriwayatkannya dalam As Sunnah dari Harb. (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 191) “Abu Bakr Al-Khallal mengatakan, telah mengabarkan kepada kami Al-Maruzi. Beliau katakan, telah mengabarkan pada kami Muhammad bin Shobah An Naisaburi. Beliau katakan, telah mengabarkan pada kami Abu Daud Al-Khonaf Sulaiman bin Daud. Beliau katakana, Ishaq bin Rohuwyah berkata, “Allah Ta’alaberfirman, الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى “Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy”. Para ulama sepakat (berijma’) bahwa Allah berada di atas ‘Arsy dan beristiwa’ (menetap tinggi) di atas-Nya. Namun Allah Maha Mengetahui segala sesuatu yang terjadi di bawah-Nya, sampai di bawah lapis bumi yang ketujuh. (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 194) Adz-Dzahabi rahimahullah ketika membawakan perkataan Ishaq di atas, beliau rahimahullah mengatakan, “Dengarkanlah perkataan Imam yang satu ini. Lihatlah bagaimana beliau menukil adanya ijma’ (kesepakatan ulama) mengenai masalah ini. Sebagaimana pula ijma’ ini dinukil oleh Qutaibah di masanya.” (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 194) Semoga Allah memberikan kita taufik untuk memiliki akidah yang benar.   Referensi: An–Nahju Al-Asma’ fi Syarh Asma’ Allah Al-Husna. Cetakan keenam, Tahun 1436 H. Dr. Muhammad Al-Hamud An-Najdi. Penerbit Maktabah Al-Imam Adz-Dzahabi. Fiqh Al-Asma’ Al-Husna. Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr. Penerbit Ad-Duror Al-‘Almiyyah. Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy. Cetakan kedua, 1412 H. Tahqiq: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Penerbit Al-Maktab Al-Islamiy. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsasmaul husna di mana Allah nama dan sifat Allah syarhus sunnah


Download   Allah itu Mahatinggi, itulah yang diyakini dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, tidak seperti yang diyakini oleh aliran Jahmiyah dan yang mengikuti pendapatnya.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, عَالٍ عَلَى عَرْشِهِ وَهُوَ دَانٍ بِعِلْمِهِ مِنْ خَلْقِهِ 2- Allah itu Mahatinggi di atas ‘Arsy-Nya. Allah itu dekat pada hamba-Nya dengan ilmu-Nya. Tidak Boleh Ada Ijtihad dalam Masalah Allah itu Mahatinggi   Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Masalah Allah itu Mahatinggi bukanlah masalah yang perlu ada pertentangan di dalamnya yang di mana boleh berijtihad. Bahkan masalah ini bukanlah diingkari seperti masalah Khawarij, Syi’ah, Qadariyyah, dan Murjiah. Para ulama ketika mengingatkan tentang masalah Allah itu Mahatinggi lebih dari pembahasan pengingkaran pada aliran yang tadi disebutkan. Perkataan para ulama dalam hal ini sudah masyhur dan mutawatir. Imam Abu Bakr Ibnu Khuzaimah—yang digelari imamnya para imam—menyatakan sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Hakim, ‘Siapa yang tidak mau mengatakan Allah itu di atas langit, di atas ‘Arsy, terpisah dari makhluknya, ia wajib diminta untuk bertaubat.’” (Talbis Al-Jahmiyyah, 2:41-42, dinukil dari An–Nahju Al-Asma’, hlm. 234-235) Ibnu Khuzaimah dalam perkataan selanjutnya mengkafirkan orang Jahmiyyah yang menolak Allah itu Mahatinggi. Yang mengkafirkan Jahmiyah pula adalah Al-Hasan bin ‘Isa (bekas budak ‘Abdullah bin Al-Mubarak) dan ‘Abdurrahman bin Mahdi.   Keyakinan Jahmiyah tentang Keberadaan Allah Dibantah oleh Para Ulama   Telah shahih dari ‘Ali bin Al-Hasan bin Syaqiq, dia berkata, “Aku berkata kepada Abdullah bin Al-Mubarak, bagaimana kita mengenal Rabb kita ‘azza wa jalla. Ibnul Mubarak menjawab, “Rabb kita berada di atas langit ketujuh dan di atasnya adalah ‘Arsy. Tidak boleh kita mengatakan sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang Jahmiyah yang mengatakan bahwa Allah berada di sini yaitu di muka bumi.” Kemudian ada yang menanyakan tentang pendapat Imam Ahmad bin Hambal mengenai hal ini. Ibnul Mubarok menjawab, “Begitulah Imam Ahmad sependapat dengan kami.” (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 152) Diriwayatkan dari Abudllah bin Ahmad ketika membantah pendapat Jahmiyah dan beliau membawakan sandanya dari Ibnul Mubarak. Ia ceritakan bahwa ada seseorang yang mengatakan pada Ibnul Mubarak, “Wahai Abu ‘Abdirrahman (Ibnul Mubarak), sungguh pengenalan tentang Allah menjadi samar karena pemikiran-pemikiran yang dilontarkan oleh Jahmiyah.” Ibnul Mubarak lantas menjawab, “Tidak usah khawatir. Mereka mengklaim bahwa Allah sebagai sesembahanmu yang sebenarnya berada di atas langit sana, namun mereka katakan Allah tidak di atas langit.” (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 152) Al-Hafizh Abu ‘Abdirrahman bin Al Imam Ahmad dalam kitab bantahan terhadap Jahmiyah, ia mengatakan, ‘Abbas Al Ambari telah menceritakan padaku, ia mengatakan, Syadz bin Yahya telah menceritakan pada kami bahwa ia mendengar Yazid bin Harun ditanya tentang Jahmiyah. Yazid mengatakan, “Siapa yang mengklaim bahwa Allah Yang Maha Pengasih menetap tinggi di atas ‘Arsy namun menyelisih apa yang diyakini oleh hati mayoritas manusia, maka ia adalah Jahmiy.” (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 168) ‘Abdurrahman bin Mahdi mengatakan bahwa Jahmiyah menginginkan agar dinafikannya pembicaraan Allah dengan Musa, dinafikannya keberedaan Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy. Orang seperti ini mesti dimintai taubat. Jika tidak, maka lehernya pantas dipenggal. (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 170)   Ilmu Allah yang Di Mana-Mana, Bukan Dzat Allah   Disebutkan oleh Adz-Dzahabi, Basyr Al-Haafi memilki pemahaman aqidah yang disebutkan oleh Ibnu Battoh dalam Al-Ibanah dan selainnya, di antara perkataan beliau adalah: “Beriman bahwa Allah menetap tinggi (beristiwa’) di atas ‘Arsy-Nya sebagaimana yang Allah kehendaki. Namun meski begitu, ilmu Allah di setiap tempat.” (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 185) Ibrahim Al-Harbi berkata mengenai perkataan shahih darinya, yaitu Ahmad bin Nashr berkata ketika ditanya mengenai ilmu Allah, “Ilmu Allah selalu bersama kita, sedangkan Dzat-Nya tetep menetap tinggi di atas ‘Arsy-Nya.” (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 186-187) Harb bin Isma’il Al-Karmani, ia berkata bahwa ia berkata pada Ishaq bin Rohuwyah mengenai firman Allah, مَا يَكُونُ مِنْ نَجْوَى ثَلَاثَةٍ إِلَّا هُوَ رَابِعُهُمْ “Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah keempatnya.” (QS. Al Mujadilah: 7). Bagaimanakah pendapatmu mengenai ayat tersebut?” Ishaq bin Rohuwyah menjawab, “Dia itu lebih dekat (dengan ilmu-Nya) dari urat lehermu. Namun Dzat-Nya terpisah dari makhluk. Kemudian beliau menyebutkan perkataan Ibnul Mubarok, “Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya.” Lalu Ishaq bin Rohuwyah mengatakan, “Ayat yang paling gamblang dan paling jelas menjelaskan hal ini adalah firman Allah Ta’ala, الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى “Ar-Rahman (yaitu Allah) menetap tinggi di atas ‘Arsy.” (QS. Thaha: 5) [Makna Istiwa’ sebagaimana kata Abu ‘Umar yaitu al-istiqrar fi al-‘uluw, artinya menetap tinggi. Lihat An–Nahju Al-Asma’, hlm. 233] Al-Khollal meriwayatkannya dalam As Sunnah dari Harb. (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 191) “Abu Bakr Al-Khallal mengatakan, telah mengabarkan kepada kami Al-Maruzi. Beliau katakan, telah mengabarkan pada kami Muhammad bin Shobah An Naisaburi. Beliau katakan, telah mengabarkan pada kami Abu Daud Al-Khonaf Sulaiman bin Daud. Beliau katakana, Ishaq bin Rohuwyah berkata, “Allah Ta’alaberfirman, الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى “Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy”. Para ulama sepakat (berijma’) bahwa Allah berada di atas ‘Arsy dan beristiwa’ (menetap tinggi) di atas-Nya. Namun Allah Maha Mengetahui segala sesuatu yang terjadi di bawah-Nya, sampai di bawah lapis bumi yang ketujuh. (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 194) Adz-Dzahabi rahimahullah ketika membawakan perkataan Ishaq di atas, beliau rahimahullah mengatakan, “Dengarkanlah perkataan Imam yang satu ini. Lihatlah bagaimana beliau menukil adanya ijma’ (kesepakatan ulama) mengenai masalah ini. Sebagaimana pula ijma’ ini dinukil oleh Qutaibah di masanya.” (Lihat Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy, hlm. 194) Semoga Allah memberikan kita taufik untuk memiliki akidah yang benar.   Referensi: An–Nahju Al-Asma’ fi Syarh Asma’ Allah Al-Husna. Cetakan keenam, Tahun 1436 H. Dr. Muhammad Al-Hamud An-Najdi. Penerbit Maktabah Al-Imam Adz-Dzahabi. Fiqh Al-Asma’ Al-Husna. Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr. Penerbit Ad-Duror Al-‘Almiyyah. Mukhtashar Al-‘Uluw li Adz-Dzahabiy. Cetakan kedua, 1412 H. Tahqiq: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Penerbit Al-Maktab Al-Islamiy. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsasmaul husna di mana Allah nama dan sifat Allah syarhus sunnah

Hukum Perhiasan Emas dengan Kadar 30%

Hukum Perhiasan Emas dengan Kadar 30% Apakah perhiasan emas dengan kadar 30% bisa dihukumi emas? Bolehkah dijual secara kredit? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Mengenai perhiasan emas dengan kadar rendah, seperti 30%, apakah bisa dihukumi sebagai emas? Bahwa reaksi antara logam dengan logam adalah reaksi fisika. Dalam arti, reaksi ini tidak menghasilkan unsur yang baru atau dzat baru. Sehingga unsur emas dan campurannya bertahan dalam kondisi asalnya. Wujudnya bisa berbentuk lapisan atau campuran alloy. Kami menemukan keterangan yang disebutkan al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, ketika membahas mengenai wadah yang terbuat dari tembaga atau besi yang dilapisi emas atau perak. al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan, وَاسْتُدِلَّ بِقَوْلِهِ أَوْ إِنَاءٍ فِيهِ شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ عَلَى تَحْرِيمِ الْإِنَاءِ مِنَ النُّحَاسِ أَوِ الْحَدِيدِ الْمَطْلِيِّ بِالذَّهَبِ أَوِ الْفِضَّةِ وَالصَّحِيحُ عِنْدَ الشَّافِعِيَّةِ إِنْ كَانَ يَحْصُلُ مِنْهُ بِالْعَرْضِ عَلَى النَّارِ حُرِّمَ وَإِلَّا فَوَجْهَانِ أَصَحُّهُمَا لَا Terdapat hadis yang menyatakan, ‘…atau wadah yang di sana ada sedikit unsur emas dan perak’ cuplikan hadis ini dijadikan dalil haramnya wadah tembaga atau besi yang dilapisi dengan emas atau perak. Dan pendapat yang benar dalam madzhab Syafi’iyah, jika unsur emas atau perak itu terpisah ketika dipanaskan dengan api, maka statusnya haram. Jika tidak, maka di sana ada 2 pendapat syafi’iyah, dan yang benar, tidak haram. (Fathul Bari, 10/101) Selanjutnya, kita akan mengambil kesimpulan dari keterangan al-Hafidz di atas, untuk mencari tahu mengenai status perhiasan emas yang kadarnya 30% atau lebih rendah. Dalam islam kita dilarang menggunakan wadah untuk makan atau minum yang terbuat dari emas atau perak. Dalam hadis dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَرِبَ فِى إِنَاءِ ذَهَبٍ أَوْ فِضَّةٍ أَوْ إِنَاءٍ فِيهِ شَىْءٌ مِنْ ذَلِكَ فَإِنَّمَا يُجَرْجِرُ فِى بَطْنِهِ نَارَ جَهَنَّمَ “Siapa yang minum dengan menggunakan wadah yang terbuat dari emas atau perak atau wadah yang di sana ada sedikit unsur emas dan perak, maka sesungguhnya dia mendidihkan api neraka di dalam perutnya.” (HR. Daruquthni 99 dan statusnya Hasan). Selanjurnya, yang menjadi pertanyaan, bagaimana jika wadah itu terbuat dari tembaga yang dilapisi emas atau perak? Apakah wadah ini bisa digolongkan sebagai wadah dari emas dan perak sehingga dilarang? Ataukah tetap digolongkan sebagai wadah yang terbuat dari tembaga dan besi, sehingga dibolehkan? Mengacu kepada keterangan al-Hafidz Ibnu Hajar, bahwa menurut syafiiyah, selama pada saat dipanaskan unsur emas atau perak itu bisa terpisah dan tidak hilang, maka wadah ini digolongkan sebagai wadah emas atau perak. Kita akan mengambil analogi dari kasus di atas untuk kasus perhiasan berbahan dasar tembaga dengan campuran emas 30%. Apakah perhiasan ini masih tergolong sebagai perhiasan emas, ataukah perhiasan bukan emas? Kata kuncinya adalah selama pada saat dipanaskan unsur emas itu terpisah dan tidak hilang, maka tetap dikategorikan sebagai emas. Karena itu, perhiasan dengan kadar emas 30% tergolong emas. Jika kita berbicara perhiasan emas maka yang menjadi acuan dalam transaksi adalah kuantitas barang dan bukan kualitas dan tidak boleh ditransaksikan secara kredit. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Niat Puasa Ganti Dan Sunat Serentak, Malaikat Maut Mencabut Nyawanya Sendiri, Batas Sahur Puasa Senin Kamis, Doa Jarah Kubur, Kebaya Kartini Muslim, Kuis Tv Berhadiah Visited 114 times, 1 visit(s) today Post Views: 249 QRIS donasi Yufid

Hukum Perhiasan Emas dengan Kadar 30%

Hukum Perhiasan Emas dengan Kadar 30% Apakah perhiasan emas dengan kadar 30% bisa dihukumi emas? Bolehkah dijual secara kredit? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Mengenai perhiasan emas dengan kadar rendah, seperti 30%, apakah bisa dihukumi sebagai emas? Bahwa reaksi antara logam dengan logam adalah reaksi fisika. Dalam arti, reaksi ini tidak menghasilkan unsur yang baru atau dzat baru. Sehingga unsur emas dan campurannya bertahan dalam kondisi asalnya. Wujudnya bisa berbentuk lapisan atau campuran alloy. Kami menemukan keterangan yang disebutkan al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, ketika membahas mengenai wadah yang terbuat dari tembaga atau besi yang dilapisi emas atau perak. al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan, وَاسْتُدِلَّ بِقَوْلِهِ أَوْ إِنَاءٍ فِيهِ شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ عَلَى تَحْرِيمِ الْإِنَاءِ مِنَ النُّحَاسِ أَوِ الْحَدِيدِ الْمَطْلِيِّ بِالذَّهَبِ أَوِ الْفِضَّةِ وَالصَّحِيحُ عِنْدَ الشَّافِعِيَّةِ إِنْ كَانَ يَحْصُلُ مِنْهُ بِالْعَرْضِ عَلَى النَّارِ حُرِّمَ وَإِلَّا فَوَجْهَانِ أَصَحُّهُمَا لَا Terdapat hadis yang menyatakan, ‘…atau wadah yang di sana ada sedikit unsur emas dan perak’ cuplikan hadis ini dijadikan dalil haramnya wadah tembaga atau besi yang dilapisi dengan emas atau perak. Dan pendapat yang benar dalam madzhab Syafi’iyah, jika unsur emas atau perak itu terpisah ketika dipanaskan dengan api, maka statusnya haram. Jika tidak, maka di sana ada 2 pendapat syafi’iyah, dan yang benar, tidak haram. (Fathul Bari, 10/101) Selanjutnya, kita akan mengambil kesimpulan dari keterangan al-Hafidz di atas, untuk mencari tahu mengenai status perhiasan emas yang kadarnya 30% atau lebih rendah. Dalam islam kita dilarang menggunakan wadah untuk makan atau minum yang terbuat dari emas atau perak. Dalam hadis dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَرِبَ فِى إِنَاءِ ذَهَبٍ أَوْ فِضَّةٍ أَوْ إِنَاءٍ فِيهِ شَىْءٌ مِنْ ذَلِكَ فَإِنَّمَا يُجَرْجِرُ فِى بَطْنِهِ نَارَ جَهَنَّمَ “Siapa yang minum dengan menggunakan wadah yang terbuat dari emas atau perak atau wadah yang di sana ada sedikit unsur emas dan perak, maka sesungguhnya dia mendidihkan api neraka di dalam perutnya.” (HR. Daruquthni 99 dan statusnya Hasan). Selanjurnya, yang menjadi pertanyaan, bagaimana jika wadah itu terbuat dari tembaga yang dilapisi emas atau perak? Apakah wadah ini bisa digolongkan sebagai wadah dari emas dan perak sehingga dilarang? Ataukah tetap digolongkan sebagai wadah yang terbuat dari tembaga dan besi, sehingga dibolehkan? Mengacu kepada keterangan al-Hafidz Ibnu Hajar, bahwa menurut syafiiyah, selama pada saat dipanaskan unsur emas atau perak itu bisa terpisah dan tidak hilang, maka wadah ini digolongkan sebagai wadah emas atau perak. Kita akan mengambil analogi dari kasus di atas untuk kasus perhiasan berbahan dasar tembaga dengan campuran emas 30%. Apakah perhiasan ini masih tergolong sebagai perhiasan emas, ataukah perhiasan bukan emas? Kata kuncinya adalah selama pada saat dipanaskan unsur emas itu terpisah dan tidak hilang, maka tetap dikategorikan sebagai emas. Karena itu, perhiasan dengan kadar emas 30% tergolong emas. Jika kita berbicara perhiasan emas maka yang menjadi acuan dalam transaksi adalah kuantitas barang dan bukan kualitas dan tidak boleh ditransaksikan secara kredit. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Niat Puasa Ganti Dan Sunat Serentak, Malaikat Maut Mencabut Nyawanya Sendiri, Batas Sahur Puasa Senin Kamis, Doa Jarah Kubur, Kebaya Kartini Muslim, Kuis Tv Berhadiah Visited 114 times, 1 visit(s) today Post Views: 249 QRIS donasi Yufid
Hukum Perhiasan Emas dengan Kadar 30% Apakah perhiasan emas dengan kadar 30% bisa dihukumi emas? Bolehkah dijual secara kredit? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Mengenai perhiasan emas dengan kadar rendah, seperti 30%, apakah bisa dihukumi sebagai emas? Bahwa reaksi antara logam dengan logam adalah reaksi fisika. Dalam arti, reaksi ini tidak menghasilkan unsur yang baru atau dzat baru. Sehingga unsur emas dan campurannya bertahan dalam kondisi asalnya. Wujudnya bisa berbentuk lapisan atau campuran alloy. Kami menemukan keterangan yang disebutkan al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, ketika membahas mengenai wadah yang terbuat dari tembaga atau besi yang dilapisi emas atau perak. al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan, وَاسْتُدِلَّ بِقَوْلِهِ أَوْ إِنَاءٍ فِيهِ شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ عَلَى تَحْرِيمِ الْإِنَاءِ مِنَ النُّحَاسِ أَوِ الْحَدِيدِ الْمَطْلِيِّ بِالذَّهَبِ أَوِ الْفِضَّةِ وَالصَّحِيحُ عِنْدَ الشَّافِعِيَّةِ إِنْ كَانَ يَحْصُلُ مِنْهُ بِالْعَرْضِ عَلَى النَّارِ حُرِّمَ وَإِلَّا فَوَجْهَانِ أَصَحُّهُمَا لَا Terdapat hadis yang menyatakan, ‘…atau wadah yang di sana ada sedikit unsur emas dan perak’ cuplikan hadis ini dijadikan dalil haramnya wadah tembaga atau besi yang dilapisi dengan emas atau perak. Dan pendapat yang benar dalam madzhab Syafi’iyah, jika unsur emas atau perak itu terpisah ketika dipanaskan dengan api, maka statusnya haram. Jika tidak, maka di sana ada 2 pendapat syafi’iyah, dan yang benar, tidak haram. (Fathul Bari, 10/101) Selanjutnya, kita akan mengambil kesimpulan dari keterangan al-Hafidz di atas, untuk mencari tahu mengenai status perhiasan emas yang kadarnya 30% atau lebih rendah. Dalam islam kita dilarang menggunakan wadah untuk makan atau minum yang terbuat dari emas atau perak. Dalam hadis dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَرِبَ فِى إِنَاءِ ذَهَبٍ أَوْ فِضَّةٍ أَوْ إِنَاءٍ فِيهِ شَىْءٌ مِنْ ذَلِكَ فَإِنَّمَا يُجَرْجِرُ فِى بَطْنِهِ نَارَ جَهَنَّمَ “Siapa yang minum dengan menggunakan wadah yang terbuat dari emas atau perak atau wadah yang di sana ada sedikit unsur emas dan perak, maka sesungguhnya dia mendidihkan api neraka di dalam perutnya.” (HR. Daruquthni 99 dan statusnya Hasan). Selanjurnya, yang menjadi pertanyaan, bagaimana jika wadah itu terbuat dari tembaga yang dilapisi emas atau perak? Apakah wadah ini bisa digolongkan sebagai wadah dari emas dan perak sehingga dilarang? Ataukah tetap digolongkan sebagai wadah yang terbuat dari tembaga dan besi, sehingga dibolehkan? Mengacu kepada keterangan al-Hafidz Ibnu Hajar, bahwa menurut syafiiyah, selama pada saat dipanaskan unsur emas atau perak itu bisa terpisah dan tidak hilang, maka wadah ini digolongkan sebagai wadah emas atau perak. Kita akan mengambil analogi dari kasus di atas untuk kasus perhiasan berbahan dasar tembaga dengan campuran emas 30%. Apakah perhiasan ini masih tergolong sebagai perhiasan emas, ataukah perhiasan bukan emas? Kata kuncinya adalah selama pada saat dipanaskan unsur emas itu terpisah dan tidak hilang, maka tetap dikategorikan sebagai emas. Karena itu, perhiasan dengan kadar emas 30% tergolong emas. Jika kita berbicara perhiasan emas maka yang menjadi acuan dalam transaksi adalah kuantitas barang dan bukan kualitas dan tidak boleh ditransaksikan secara kredit. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Niat Puasa Ganti Dan Sunat Serentak, Malaikat Maut Mencabut Nyawanya Sendiri, Batas Sahur Puasa Senin Kamis, Doa Jarah Kubur, Kebaya Kartini Muslim, Kuis Tv Berhadiah Visited 114 times, 1 visit(s) today Post Views: 249 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/528948360&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Hukum Perhiasan Emas dengan Kadar 30% Apakah perhiasan emas dengan kadar 30% bisa dihukumi emas? Bolehkah dijual secara kredit? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Mengenai perhiasan emas dengan kadar rendah, seperti 30%, apakah bisa dihukumi sebagai emas? Bahwa reaksi antara logam dengan logam adalah reaksi fisika. Dalam arti, reaksi ini tidak menghasilkan unsur yang baru atau dzat baru. Sehingga unsur emas dan campurannya bertahan dalam kondisi asalnya. Wujudnya bisa berbentuk lapisan atau campuran alloy. Kami menemukan keterangan yang disebutkan al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, ketika membahas mengenai wadah yang terbuat dari tembaga atau besi yang dilapisi emas atau perak. al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan, وَاسْتُدِلَّ بِقَوْلِهِ أَوْ إِنَاءٍ فِيهِ شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ عَلَى تَحْرِيمِ الْإِنَاءِ مِنَ النُّحَاسِ أَوِ الْحَدِيدِ الْمَطْلِيِّ بِالذَّهَبِ أَوِ الْفِضَّةِ وَالصَّحِيحُ عِنْدَ الشَّافِعِيَّةِ إِنْ كَانَ يَحْصُلُ مِنْهُ بِالْعَرْضِ عَلَى النَّارِ حُرِّمَ وَإِلَّا فَوَجْهَانِ أَصَحُّهُمَا لَا Terdapat hadis yang menyatakan, ‘…atau wadah yang di sana ada sedikit unsur emas dan perak’ cuplikan hadis ini dijadikan dalil haramnya wadah tembaga atau besi yang dilapisi dengan emas atau perak. Dan pendapat yang benar dalam madzhab Syafi’iyah, jika unsur emas atau perak itu terpisah ketika dipanaskan dengan api, maka statusnya haram. Jika tidak, maka di sana ada 2 pendapat syafi’iyah, dan yang benar, tidak haram. (Fathul Bari, 10/101) Selanjutnya, kita akan mengambil kesimpulan dari keterangan al-Hafidz di atas, untuk mencari tahu mengenai status perhiasan emas yang kadarnya 30% atau lebih rendah. Dalam islam kita dilarang menggunakan wadah untuk makan atau minum yang terbuat dari emas atau perak. Dalam hadis dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَرِبَ فِى إِنَاءِ ذَهَبٍ أَوْ فِضَّةٍ أَوْ إِنَاءٍ فِيهِ شَىْءٌ مِنْ ذَلِكَ فَإِنَّمَا يُجَرْجِرُ فِى بَطْنِهِ نَارَ جَهَنَّمَ “Siapa yang minum dengan menggunakan wadah yang terbuat dari emas atau perak atau wadah yang di sana ada sedikit unsur emas dan perak, maka sesungguhnya dia mendidihkan api neraka di dalam perutnya.” (HR. Daruquthni 99 dan statusnya Hasan). Selanjurnya, yang menjadi pertanyaan, bagaimana jika wadah itu terbuat dari tembaga yang dilapisi emas atau perak? Apakah wadah ini bisa digolongkan sebagai wadah dari emas dan perak sehingga dilarang? Ataukah tetap digolongkan sebagai wadah yang terbuat dari tembaga dan besi, sehingga dibolehkan? Mengacu kepada keterangan al-Hafidz Ibnu Hajar, bahwa menurut syafiiyah, selama pada saat dipanaskan unsur emas atau perak itu bisa terpisah dan tidak hilang, maka wadah ini digolongkan sebagai wadah emas atau perak. Kita akan mengambil analogi dari kasus di atas untuk kasus perhiasan berbahan dasar tembaga dengan campuran emas 30%. Apakah perhiasan ini masih tergolong sebagai perhiasan emas, ataukah perhiasan bukan emas? Kata kuncinya adalah selama pada saat dipanaskan unsur emas itu terpisah dan tidak hilang, maka tetap dikategorikan sebagai emas. Karena itu, perhiasan dengan kadar emas 30% tergolong emas. Jika kita berbicara perhiasan emas maka yang menjadi acuan dalam transaksi adalah kuantitas barang dan bukan kualitas dan tidak boleh ditransaksikan secara kredit. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Niat Puasa Ganti Dan Sunat Serentak, Malaikat Maut Mencabut Nyawanya Sendiri, Batas Sahur Puasa Senin Kamis, Doa Jarah Kubur, Kebaya Kartini Muslim, Kuis Tv Berhadiah Visited 114 times, 1 visit(s) today Post Views: 249 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 7)

Baca pembahasan sebelumnya Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 6)Perkara yang Hukumnya Mubah atau Dianjurkan ketika Berinteraksi dengan Orang KafirPertama, boleh mempekerjakan mereka atau menyewa jasa mereka dalam pekerjaan-pekerjaan yang tidak menyebabkan penguasaan mereka atas kaum muslimin. Misalnya, boleh mempekerjakan mereka sebagai karyawan pabrik, tukang bangunan, atau sebagai pembantu.Dalil dalam masalah ini adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyewa jasa ‘Abdullah bin Uraiqith ketika hijrah karena dia sangat paham seluk beluk jalan (HR. Bukhari no. 2263). Demikian pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempekerjakan orang Yahudi Khaibar untuk menanami kebun Nabi di daerah Khaibar setelah ditaklukkan. Bagi hasil untuk mereka adalah setengah dari hasil panen (HR. Bukhari no. 148). Selain itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pernah memiliki pelayan seorang pemuda Yahudi (HR. Bukhari no. 5657).Adapun mengangkat mereka sebagai pegawai yang menyebabkan mereka berkuasa atas kaum muslimin dan mengetahui detail kondisi dan rahasia kaum muslimin, maka hal ini tidak boleh dan termasuk dalam wala’ yang diharamkan. Misalnya, mengangkat mereka sebagai sekretaris gubernur atau pemimpin daerah, sebagaimana yang telah kami uraikan di seri sebelumnya.Ke dua, dianjurkan untuk berbuat baik kepada orang-orang kafir yang membutuhkan, misalnya memberikan sedekah sunnah kepada orang-orang miskin di antara mereka, atau memberikan pertolongan kepada orang kafir yang sedang sakit. Adapun sedekah yang wajib, misalnya zakat mal atau zakat fitri, maka tidak boleh diberikan kepada orang kafir, kecuali orang kafir yang ingin diambil hatinya (sebagaimana nanti akan disebutkan).Hal ini berdasarkan keumuman makna firman Allah Ta’ala,وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ“Berbuat baiklah kalian, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah [2]: 195)Dan juga termasuk dalam cakupan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,فِي كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ“Menolong semua makhluk bernyawa itu berpahala.” (HR. Bukhari no. 2363 dan Muslim no. 2244)Berbuat baik kepada mereka dengan menunjukkan akhlak-akhlak yang mulia, bisa menjadi sebab masuknya mereka ke dalam Islam. Hal ini sebagaimana yang diceritakan oleh Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala,“Aku pernah berjumpa dengan seseorang dari India, yang masuk melalui perantaraannya lebih dari seribu orang beragama Hindu. Mereka semuanya masuk Islam satu per satu, artinya beliau tidaklah mendakwahi dua orang sekaligus, akan tetapi didakwahi satu-satu. Metode dakwah beliau adalah beliau memiliki penguasaan yang baik terhadap sisi-sisi kebaikan agama Islam ini, adab-adabnya dan kesempurnaannya.BacaJuga: Mengenal Pokok-Pokok Aqidah Kaum KhawarijJika beliau menemui orang Hindu tersebut, dan biasanya beliau memilih orang-orang yang sedang sedih (galau) berkaitan dengan perkara yang telah, sedang atau akan terjadi, atau orang-orang yang beliau lihat sedang mendapatkan masalah tertentu, dan sedang duduk sendirian. Beliau pun duduk bersama mereka, menanyakan kondisinya, dan menanyakan masalah yang sedang dihadapi. Di sela-sela itu, beliau pun menyebutkan sisi-sisi keindahan agama Islam ini.Dia berkata kepadaku, ‘Sesungguhnya mayoritas dari mereka itu cukup diajak bicara seperempat jam, atau maksimal setengah jam, aku sebutkan kepadanya sebagian keindahan agama Islam ini. Lalu mereka pun bertanya, bagaimanakah cara masuk Islam? Bagaimana jalan untuk menjadi bagian dari kaum muslimin? Lalu aku pun tawarkan mereka agar masuk Islam dan mereka pun masuk Islam.’” (Huquuq kibaaris sinni fil Islaam, hal. 10)Ke tiga, dianjurkan untuk tetap menjalin hubungan kekerabatan dengan keluarga yang masih kafir, seperti orang tua dan saudara kandung, dalam bentuk mengunjungi mereka dan memberikan hadiah untuk mereka. Yang tidak diperbolehkan adalah menjadikan mereka sebagai teman atau sahabat akrab, karena ini termasuk wala’ yang terlarang (lihat pembahasan tentang bentuk-bentuk loyalitas kepada orang kafir yang terlarang). Lebih-lebih jika dikhawatirkan bahwa hal itu akan berpengaruh buruk terhadap agama si muslim.Allah Ta’ala berfirman,وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya.” (QS. Al-Isra’ [17]: 26)وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ“Dan jika keduanya (ibu dan ayah) memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku.” (QS. Luqman [31]: 15)Ke empat, diperbolehkan untuk berbuat baik kepada mereka, misalnya dengan memberikan hadiah kepada mereka (meskipun bukan kerabat), untuk memotivasi mereka agar masuk Islam; atau pada saat mendakwahi mereka; atau untuk menghindari keburukan-keburukan mereka (misalnya, orang kafir tersebut adalah preman yang suka mengganggu); atau sebagai balasan karena mereka mau berdamai dan tidak mengganggu kaum muslimin, agar mereka terus-menerus seperti itu.Allah Ta’ala berfirman,لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah [60]: 8)Adapun jika pemberian hadiah itu dalam rangka menjalin persahabatan, atau karena rasa cinta atau karena ingin mencari perhatian dan cinta mereka, maka hal ini tidak diperbolekan.Baca Juga: Aqidah Ruh Perjuangan KitaUlama besar Malikiyyah, Al-Qarafi Al-Maliki rahimahullahu Ta’ala berkata,“Adapun yang diperintahkan atas kita untuk berbuat baik kepada orang kafir tanpa menunjukkan rasa cinta dalam hati, di antaranya adalah: bersikap lemah lembut dengan orang-orang kafir yang lemah; memenuhi kebutuhan orang kafir yang miskin (dengan sedekah); memberi makan orang kafir yang kelaparan; memberi pakaian orang kafir yang tidak memiliki pakaian; bersikap lembut dalam berbicara, karena belas kasihan kepada mereka, bukan lembut karena takut dan merendahkan diri; bersabar atas gangguan mereka dalam bertetangga dengan tetap berusaha menghilangkan gangguan tersebut dengan lemah lembut, tanpa disertai rasa takut dan mengagungkan mereka; mendoakan mereka agar mendapatkan hidayah dan agar termasuk dalam orang-orang yang bahagia di akhirat (penghuni surga); menginginkan kebaikan untuk mereka dalam semua urusan mereka, baik urusan agama (dengan mendakwahi mereka) dan urusan dunia mereka (dengan tidak mendzalimi mereka); menjaga mereka ketika mereka tidak ada, ketika ada orang yang ingin menyakiti mereka (misalnya, dengan memfitnah mereka), menjaga harta, keluarga, kehormatan mereka dan semua hak-hak mereka; membantu mereka ketika mereka berupaya untuk mencegah kedzaliman dari dirinya; membantu mereka agar mendapatkan hak-hak mereka. Ringkasnya, semua bentuk kebaikan yang selayaknya dilakukan oleh orang yang memiliki kedudukan lebih tinggi (atasan) kepada bawahannya (misalnya, seorang bos kepada bawahannya), atau seorang musuh kepada musuhnya, maka hal itu termasuk akhlak yang luhur (kepada orang kafir).” (Al-Furuuq, no. 119)Secara umum, boleh bagi kita bersikap lemah lembut kepada orang kafir, baik dengan perkataan ataupun dengan perbuatan, selama hal itu tidak merendahkan kedudukan si muslim tersebut, dan juga ketika terdapat maslahat syar’i dari perbuatan tersebut. Allah Ta’ala berfirman,لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali (sahabat akrab, pemimpin, penolong) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah. Kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu).” (QS. Ali ‘Imran [3]: 28)Yang dimaksud dengan “taqiyyah” (siasat memelihara diri) adalah menampakkan sikap lemah lembut kepada mereka, meskipun dalam hati kita tetap membenci dan memusuhi mereka karena agama.Ke lima, dianjurkan untuk memuliakan mereka ketika mereka bertamu ke rumah kita. Sebagaimana diperbolehkan bagi muslim untuk bertamu ke rumah mereka jika ada keperluan.Ke enam, diperbolehkan untuk makan bersama mereka dalam kasus-kasus tertentu (yang bersifat kasuistik), selama tidak menjadikan mereka sebagai sahabat dekat atau teman makan sehingga selalu dan terbiasa makan bersama mereka.Oleh karena itu, boleh makan bersama mereka ketika dalam undangan walimah yang bersifat umum; atau karena orang kafir tersebut bertamu ke rumah kita; atau karena kita bertamu ke rumah mereka; atau makan bersama pembantunya yang non-muslim; selama tidak bermaksud untuk mencari-cari kecintaan mereka kepada kita, dan bukan karena kita merasa nyaman dekat-dekat dengan mereka.Baca Juga: Cara Memilih Teman Pergaulan saat KuliahJika makan bersama mereka itu motivasinya adalah karena ingin mencari rasa cinta mereka kepada kita (misalnya, agar kita bisa masuk ke dalam pergaulan di tengah-tengah mereka), tanpa ada maslahat syar’i yang ingin diwujudkan (misalnya, mendakwahi mereka), atau karena kita merasa lebih nyaman ketika dekat dan bersama mereka, maka hal ini tidak diperbolehkan (baca: haram), bahkan di antara ulama ada yang menegaskan sebagai dosa besar (Lihat Az-Zawaajir ‘an Iqtiraafil Kabaair no. 441, karya Ibnu Hajar Al-Haitami Asy-Syafi’i)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تُصَاحِبْ إِلَّا مُؤْمِنًا، وَلَا يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلَّا تَقِيٌّ“Janganlah kalian bersahabat kecuali dengan orang beriman, dan janganlah makan makananmu kecuali orang-orang yang bertakwa.” (HR. Abu Dawud no. 4832, At-Tirmidzi no. 2395 dan Ahmad no. 11337, hadits hasan)Hadits di atas melarang kita untuk makan bersama orang non-muslim jika motivasinya karena motivasi-motivasi terlarang di atas. Adapun jika memberi makan mereka karena belas kasihan, misalnya karena mereka kelaparan, atau baru tertimpa bencana dan musibah, maka diperbolehkan atau bahkan dianjurkan. Sebagaimana pujian Allah Ta’ala kepada orang-orang yang memberi makan orang kafir yang ditawan,وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang (kafir) yang ditawan.” (QS. Al-Insan [76]: 8)Baca Juga: Tiga Kaidah Penting Berkaitan dengan Pembatal Iman Siapakah Ulil Amri atau Penguasa yang Wajib Ditaati? [Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 7 Dzulhijjah 1439/ 18 Agustus 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, karya Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala, cetakan Maktabah Makkah tahun 1425 H.🔍 Manasik Haji Sesuai Sunnah, Binatang Yang Haram, Arti Dari Jihad, Cara Ruqyah Anak, Al Baqarah 186 Terjemahan

Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 7)

Baca pembahasan sebelumnya Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 6)Perkara yang Hukumnya Mubah atau Dianjurkan ketika Berinteraksi dengan Orang KafirPertama, boleh mempekerjakan mereka atau menyewa jasa mereka dalam pekerjaan-pekerjaan yang tidak menyebabkan penguasaan mereka atas kaum muslimin. Misalnya, boleh mempekerjakan mereka sebagai karyawan pabrik, tukang bangunan, atau sebagai pembantu.Dalil dalam masalah ini adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyewa jasa ‘Abdullah bin Uraiqith ketika hijrah karena dia sangat paham seluk beluk jalan (HR. Bukhari no. 2263). Demikian pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempekerjakan orang Yahudi Khaibar untuk menanami kebun Nabi di daerah Khaibar setelah ditaklukkan. Bagi hasil untuk mereka adalah setengah dari hasil panen (HR. Bukhari no. 148). Selain itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pernah memiliki pelayan seorang pemuda Yahudi (HR. Bukhari no. 5657).Adapun mengangkat mereka sebagai pegawai yang menyebabkan mereka berkuasa atas kaum muslimin dan mengetahui detail kondisi dan rahasia kaum muslimin, maka hal ini tidak boleh dan termasuk dalam wala’ yang diharamkan. Misalnya, mengangkat mereka sebagai sekretaris gubernur atau pemimpin daerah, sebagaimana yang telah kami uraikan di seri sebelumnya.Ke dua, dianjurkan untuk berbuat baik kepada orang-orang kafir yang membutuhkan, misalnya memberikan sedekah sunnah kepada orang-orang miskin di antara mereka, atau memberikan pertolongan kepada orang kafir yang sedang sakit. Adapun sedekah yang wajib, misalnya zakat mal atau zakat fitri, maka tidak boleh diberikan kepada orang kafir, kecuali orang kafir yang ingin diambil hatinya (sebagaimana nanti akan disebutkan).Hal ini berdasarkan keumuman makna firman Allah Ta’ala,وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ“Berbuat baiklah kalian, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah [2]: 195)Dan juga termasuk dalam cakupan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,فِي كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ“Menolong semua makhluk bernyawa itu berpahala.” (HR. Bukhari no. 2363 dan Muslim no. 2244)Berbuat baik kepada mereka dengan menunjukkan akhlak-akhlak yang mulia, bisa menjadi sebab masuknya mereka ke dalam Islam. Hal ini sebagaimana yang diceritakan oleh Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala,“Aku pernah berjumpa dengan seseorang dari India, yang masuk melalui perantaraannya lebih dari seribu orang beragama Hindu. Mereka semuanya masuk Islam satu per satu, artinya beliau tidaklah mendakwahi dua orang sekaligus, akan tetapi didakwahi satu-satu. Metode dakwah beliau adalah beliau memiliki penguasaan yang baik terhadap sisi-sisi kebaikan agama Islam ini, adab-adabnya dan kesempurnaannya.BacaJuga: Mengenal Pokok-Pokok Aqidah Kaum KhawarijJika beliau menemui orang Hindu tersebut, dan biasanya beliau memilih orang-orang yang sedang sedih (galau) berkaitan dengan perkara yang telah, sedang atau akan terjadi, atau orang-orang yang beliau lihat sedang mendapatkan masalah tertentu, dan sedang duduk sendirian. Beliau pun duduk bersama mereka, menanyakan kondisinya, dan menanyakan masalah yang sedang dihadapi. Di sela-sela itu, beliau pun menyebutkan sisi-sisi keindahan agama Islam ini.Dia berkata kepadaku, ‘Sesungguhnya mayoritas dari mereka itu cukup diajak bicara seperempat jam, atau maksimal setengah jam, aku sebutkan kepadanya sebagian keindahan agama Islam ini. Lalu mereka pun bertanya, bagaimanakah cara masuk Islam? Bagaimana jalan untuk menjadi bagian dari kaum muslimin? Lalu aku pun tawarkan mereka agar masuk Islam dan mereka pun masuk Islam.’” (Huquuq kibaaris sinni fil Islaam, hal. 10)Ke tiga, dianjurkan untuk tetap menjalin hubungan kekerabatan dengan keluarga yang masih kafir, seperti orang tua dan saudara kandung, dalam bentuk mengunjungi mereka dan memberikan hadiah untuk mereka. Yang tidak diperbolehkan adalah menjadikan mereka sebagai teman atau sahabat akrab, karena ini termasuk wala’ yang terlarang (lihat pembahasan tentang bentuk-bentuk loyalitas kepada orang kafir yang terlarang). Lebih-lebih jika dikhawatirkan bahwa hal itu akan berpengaruh buruk terhadap agama si muslim.Allah Ta’ala berfirman,وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya.” (QS. Al-Isra’ [17]: 26)وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ“Dan jika keduanya (ibu dan ayah) memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku.” (QS. Luqman [31]: 15)Ke empat, diperbolehkan untuk berbuat baik kepada mereka, misalnya dengan memberikan hadiah kepada mereka (meskipun bukan kerabat), untuk memotivasi mereka agar masuk Islam; atau pada saat mendakwahi mereka; atau untuk menghindari keburukan-keburukan mereka (misalnya, orang kafir tersebut adalah preman yang suka mengganggu); atau sebagai balasan karena mereka mau berdamai dan tidak mengganggu kaum muslimin, agar mereka terus-menerus seperti itu.Allah Ta’ala berfirman,لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah [60]: 8)Adapun jika pemberian hadiah itu dalam rangka menjalin persahabatan, atau karena rasa cinta atau karena ingin mencari perhatian dan cinta mereka, maka hal ini tidak diperbolekan.Baca Juga: Aqidah Ruh Perjuangan KitaUlama besar Malikiyyah, Al-Qarafi Al-Maliki rahimahullahu Ta’ala berkata,“Adapun yang diperintahkan atas kita untuk berbuat baik kepada orang kafir tanpa menunjukkan rasa cinta dalam hati, di antaranya adalah: bersikap lemah lembut dengan orang-orang kafir yang lemah; memenuhi kebutuhan orang kafir yang miskin (dengan sedekah); memberi makan orang kafir yang kelaparan; memberi pakaian orang kafir yang tidak memiliki pakaian; bersikap lembut dalam berbicara, karena belas kasihan kepada mereka, bukan lembut karena takut dan merendahkan diri; bersabar atas gangguan mereka dalam bertetangga dengan tetap berusaha menghilangkan gangguan tersebut dengan lemah lembut, tanpa disertai rasa takut dan mengagungkan mereka; mendoakan mereka agar mendapatkan hidayah dan agar termasuk dalam orang-orang yang bahagia di akhirat (penghuni surga); menginginkan kebaikan untuk mereka dalam semua urusan mereka, baik urusan agama (dengan mendakwahi mereka) dan urusan dunia mereka (dengan tidak mendzalimi mereka); menjaga mereka ketika mereka tidak ada, ketika ada orang yang ingin menyakiti mereka (misalnya, dengan memfitnah mereka), menjaga harta, keluarga, kehormatan mereka dan semua hak-hak mereka; membantu mereka ketika mereka berupaya untuk mencegah kedzaliman dari dirinya; membantu mereka agar mendapatkan hak-hak mereka. Ringkasnya, semua bentuk kebaikan yang selayaknya dilakukan oleh orang yang memiliki kedudukan lebih tinggi (atasan) kepada bawahannya (misalnya, seorang bos kepada bawahannya), atau seorang musuh kepada musuhnya, maka hal itu termasuk akhlak yang luhur (kepada orang kafir).” (Al-Furuuq, no. 119)Secara umum, boleh bagi kita bersikap lemah lembut kepada orang kafir, baik dengan perkataan ataupun dengan perbuatan, selama hal itu tidak merendahkan kedudukan si muslim tersebut, dan juga ketika terdapat maslahat syar’i dari perbuatan tersebut. Allah Ta’ala berfirman,لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali (sahabat akrab, pemimpin, penolong) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah. Kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu).” (QS. Ali ‘Imran [3]: 28)Yang dimaksud dengan “taqiyyah” (siasat memelihara diri) adalah menampakkan sikap lemah lembut kepada mereka, meskipun dalam hati kita tetap membenci dan memusuhi mereka karena agama.Ke lima, dianjurkan untuk memuliakan mereka ketika mereka bertamu ke rumah kita. Sebagaimana diperbolehkan bagi muslim untuk bertamu ke rumah mereka jika ada keperluan.Ke enam, diperbolehkan untuk makan bersama mereka dalam kasus-kasus tertentu (yang bersifat kasuistik), selama tidak menjadikan mereka sebagai sahabat dekat atau teman makan sehingga selalu dan terbiasa makan bersama mereka.Oleh karena itu, boleh makan bersama mereka ketika dalam undangan walimah yang bersifat umum; atau karena orang kafir tersebut bertamu ke rumah kita; atau karena kita bertamu ke rumah mereka; atau makan bersama pembantunya yang non-muslim; selama tidak bermaksud untuk mencari-cari kecintaan mereka kepada kita, dan bukan karena kita merasa nyaman dekat-dekat dengan mereka.Baca Juga: Cara Memilih Teman Pergaulan saat KuliahJika makan bersama mereka itu motivasinya adalah karena ingin mencari rasa cinta mereka kepada kita (misalnya, agar kita bisa masuk ke dalam pergaulan di tengah-tengah mereka), tanpa ada maslahat syar’i yang ingin diwujudkan (misalnya, mendakwahi mereka), atau karena kita merasa lebih nyaman ketika dekat dan bersama mereka, maka hal ini tidak diperbolehkan (baca: haram), bahkan di antara ulama ada yang menegaskan sebagai dosa besar (Lihat Az-Zawaajir ‘an Iqtiraafil Kabaair no. 441, karya Ibnu Hajar Al-Haitami Asy-Syafi’i)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تُصَاحِبْ إِلَّا مُؤْمِنًا، وَلَا يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلَّا تَقِيٌّ“Janganlah kalian bersahabat kecuali dengan orang beriman, dan janganlah makan makananmu kecuali orang-orang yang bertakwa.” (HR. Abu Dawud no. 4832, At-Tirmidzi no. 2395 dan Ahmad no. 11337, hadits hasan)Hadits di atas melarang kita untuk makan bersama orang non-muslim jika motivasinya karena motivasi-motivasi terlarang di atas. Adapun jika memberi makan mereka karena belas kasihan, misalnya karena mereka kelaparan, atau baru tertimpa bencana dan musibah, maka diperbolehkan atau bahkan dianjurkan. Sebagaimana pujian Allah Ta’ala kepada orang-orang yang memberi makan orang kafir yang ditawan,وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang (kafir) yang ditawan.” (QS. Al-Insan [76]: 8)Baca Juga: Tiga Kaidah Penting Berkaitan dengan Pembatal Iman Siapakah Ulil Amri atau Penguasa yang Wajib Ditaati? [Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 7 Dzulhijjah 1439/ 18 Agustus 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, karya Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala, cetakan Maktabah Makkah tahun 1425 H.🔍 Manasik Haji Sesuai Sunnah, Binatang Yang Haram, Arti Dari Jihad, Cara Ruqyah Anak, Al Baqarah 186 Terjemahan
Baca pembahasan sebelumnya Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 6)Perkara yang Hukumnya Mubah atau Dianjurkan ketika Berinteraksi dengan Orang KafirPertama, boleh mempekerjakan mereka atau menyewa jasa mereka dalam pekerjaan-pekerjaan yang tidak menyebabkan penguasaan mereka atas kaum muslimin. Misalnya, boleh mempekerjakan mereka sebagai karyawan pabrik, tukang bangunan, atau sebagai pembantu.Dalil dalam masalah ini adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyewa jasa ‘Abdullah bin Uraiqith ketika hijrah karena dia sangat paham seluk beluk jalan (HR. Bukhari no. 2263). Demikian pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempekerjakan orang Yahudi Khaibar untuk menanami kebun Nabi di daerah Khaibar setelah ditaklukkan. Bagi hasil untuk mereka adalah setengah dari hasil panen (HR. Bukhari no. 148). Selain itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pernah memiliki pelayan seorang pemuda Yahudi (HR. Bukhari no. 5657).Adapun mengangkat mereka sebagai pegawai yang menyebabkan mereka berkuasa atas kaum muslimin dan mengetahui detail kondisi dan rahasia kaum muslimin, maka hal ini tidak boleh dan termasuk dalam wala’ yang diharamkan. Misalnya, mengangkat mereka sebagai sekretaris gubernur atau pemimpin daerah, sebagaimana yang telah kami uraikan di seri sebelumnya.Ke dua, dianjurkan untuk berbuat baik kepada orang-orang kafir yang membutuhkan, misalnya memberikan sedekah sunnah kepada orang-orang miskin di antara mereka, atau memberikan pertolongan kepada orang kafir yang sedang sakit. Adapun sedekah yang wajib, misalnya zakat mal atau zakat fitri, maka tidak boleh diberikan kepada orang kafir, kecuali orang kafir yang ingin diambil hatinya (sebagaimana nanti akan disebutkan).Hal ini berdasarkan keumuman makna firman Allah Ta’ala,وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ“Berbuat baiklah kalian, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah [2]: 195)Dan juga termasuk dalam cakupan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,فِي كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ“Menolong semua makhluk bernyawa itu berpahala.” (HR. Bukhari no. 2363 dan Muslim no. 2244)Berbuat baik kepada mereka dengan menunjukkan akhlak-akhlak yang mulia, bisa menjadi sebab masuknya mereka ke dalam Islam. Hal ini sebagaimana yang diceritakan oleh Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala,“Aku pernah berjumpa dengan seseorang dari India, yang masuk melalui perantaraannya lebih dari seribu orang beragama Hindu. Mereka semuanya masuk Islam satu per satu, artinya beliau tidaklah mendakwahi dua orang sekaligus, akan tetapi didakwahi satu-satu. Metode dakwah beliau adalah beliau memiliki penguasaan yang baik terhadap sisi-sisi kebaikan agama Islam ini, adab-adabnya dan kesempurnaannya.BacaJuga: Mengenal Pokok-Pokok Aqidah Kaum KhawarijJika beliau menemui orang Hindu tersebut, dan biasanya beliau memilih orang-orang yang sedang sedih (galau) berkaitan dengan perkara yang telah, sedang atau akan terjadi, atau orang-orang yang beliau lihat sedang mendapatkan masalah tertentu, dan sedang duduk sendirian. Beliau pun duduk bersama mereka, menanyakan kondisinya, dan menanyakan masalah yang sedang dihadapi. Di sela-sela itu, beliau pun menyebutkan sisi-sisi keindahan agama Islam ini.Dia berkata kepadaku, ‘Sesungguhnya mayoritas dari mereka itu cukup diajak bicara seperempat jam, atau maksimal setengah jam, aku sebutkan kepadanya sebagian keindahan agama Islam ini. Lalu mereka pun bertanya, bagaimanakah cara masuk Islam? Bagaimana jalan untuk menjadi bagian dari kaum muslimin? Lalu aku pun tawarkan mereka agar masuk Islam dan mereka pun masuk Islam.’” (Huquuq kibaaris sinni fil Islaam, hal. 10)Ke tiga, dianjurkan untuk tetap menjalin hubungan kekerabatan dengan keluarga yang masih kafir, seperti orang tua dan saudara kandung, dalam bentuk mengunjungi mereka dan memberikan hadiah untuk mereka. Yang tidak diperbolehkan adalah menjadikan mereka sebagai teman atau sahabat akrab, karena ini termasuk wala’ yang terlarang (lihat pembahasan tentang bentuk-bentuk loyalitas kepada orang kafir yang terlarang). Lebih-lebih jika dikhawatirkan bahwa hal itu akan berpengaruh buruk terhadap agama si muslim.Allah Ta’ala berfirman,وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya.” (QS. Al-Isra’ [17]: 26)وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ“Dan jika keduanya (ibu dan ayah) memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku.” (QS. Luqman [31]: 15)Ke empat, diperbolehkan untuk berbuat baik kepada mereka, misalnya dengan memberikan hadiah kepada mereka (meskipun bukan kerabat), untuk memotivasi mereka agar masuk Islam; atau pada saat mendakwahi mereka; atau untuk menghindari keburukan-keburukan mereka (misalnya, orang kafir tersebut adalah preman yang suka mengganggu); atau sebagai balasan karena mereka mau berdamai dan tidak mengganggu kaum muslimin, agar mereka terus-menerus seperti itu.Allah Ta’ala berfirman,لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah [60]: 8)Adapun jika pemberian hadiah itu dalam rangka menjalin persahabatan, atau karena rasa cinta atau karena ingin mencari perhatian dan cinta mereka, maka hal ini tidak diperbolekan.Baca Juga: Aqidah Ruh Perjuangan KitaUlama besar Malikiyyah, Al-Qarafi Al-Maliki rahimahullahu Ta’ala berkata,“Adapun yang diperintahkan atas kita untuk berbuat baik kepada orang kafir tanpa menunjukkan rasa cinta dalam hati, di antaranya adalah: bersikap lemah lembut dengan orang-orang kafir yang lemah; memenuhi kebutuhan orang kafir yang miskin (dengan sedekah); memberi makan orang kafir yang kelaparan; memberi pakaian orang kafir yang tidak memiliki pakaian; bersikap lembut dalam berbicara, karena belas kasihan kepada mereka, bukan lembut karena takut dan merendahkan diri; bersabar atas gangguan mereka dalam bertetangga dengan tetap berusaha menghilangkan gangguan tersebut dengan lemah lembut, tanpa disertai rasa takut dan mengagungkan mereka; mendoakan mereka agar mendapatkan hidayah dan agar termasuk dalam orang-orang yang bahagia di akhirat (penghuni surga); menginginkan kebaikan untuk mereka dalam semua urusan mereka, baik urusan agama (dengan mendakwahi mereka) dan urusan dunia mereka (dengan tidak mendzalimi mereka); menjaga mereka ketika mereka tidak ada, ketika ada orang yang ingin menyakiti mereka (misalnya, dengan memfitnah mereka), menjaga harta, keluarga, kehormatan mereka dan semua hak-hak mereka; membantu mereka ketika mereka berupaya untuk mencegah kedzaliman dari dirinya; membantu mereka agar mendapatkan hak-hak mereka. Ringkasnya, semua bentuk kebaikan yang selayaknya dilakukan oleh orang yang memiliki kedudukan lebih tinggi (atasan) kepada bawahannya (misalnya, seorang bos kepada bawahannya), atau seorang musuh kepada musuhnya, maka hal itu termasuk akhlak yang luhur (kepada orang kafir).” (Al-Furuuq, no. 119)Secara umum, boleh bagi kita bersikap lemah lembut kepada orang kafir, baik dengan perkataan ataupun dengan perbuatan, selama hal itu tidak merendahkan kedudukan si muslim tersebut, dan juga ketika terdapat maslahat syar’i dari perbuatan tersebut. Allah Ta’ala berfirman,لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali (sahabat akrab, pemimpin, penolong) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah. Kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu).” (QS. Ali ‘Imran [3]: 28)Yang dimaksud dengan “taqiyyah” (siasat memelihara diri) adalah menampakkan sikap lemah lembut kepada mereka, meskipun dalam hati kita tetap membenci dan memusuhi mereka karena agama.Ke lima, dianjurkan untuk memuliakan mereka ketika mereka bertamu ke rumah kita. Sebagaimana diperbolehkan bagi muslim untuk bertamu ke rumah mereka jika ada keperluan.Ke enam, diperbolehkan untuk makan bersama mereka dalam kasus-kasus tertentu (yang bersifat kasuistik), selama tidak menjadikan mereka sebagai sahabat dekat atau teman makan sehingga selalu dan terbiasa makan bersama mereka.Oleh karena itu, boleh makan bersama mereka ketika dalam undangan walimah yang bersifat umum; atau karena orang kafir tersebut bertamu ke rumah kita; atau karena kita bertamu ke rumah mereka; atau makan bersama pembantunya yang non-muslim; selama tidak bermaksud untuk mencari-cari kecintaan mereka kepada kita, dan bukan karena kita merasa nyaman dekat-dekat dengan mereka.Baca Juga: Cara Memilih Teman Pergaulan saat KuliahJika makan bersama mereka itu motivasinya adalah karena ingin mencari rasa cinta mereka kepada kita (misalnya, agar kita bisa masuk ke dalam pergaulan di tengah-tengah mereka), tanpa ada maslahat syar’i yang ingin diwujudkan (misalnya, mendakwahi mereka), atau karena kita merasa lebih nyaman ketika dekat dan bersama mereka, maka hal ini tidak diperbolehkan (baca: haram), bahkan di antara ulama ada yang menegaskan sebagai dosa besar (Lihat Az-Zawaajir ‘an Iqtiraafil Kabaair no. 441, karya Ibnu Hajar Al-Haitami Asy-Syafi’i)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تُصَاحِبْ إِلَّا مُؤْمِنًا، وَلَا يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلَّا تَقِيٌّ“Janganlah kalian bersahabat kecuali dengan orang beriman, dan janganlah makan makananmu kecuali orang-orang yang bertakwa.” (HR. Abu Dawud no. 4832, At-Tirmidzi no. 2395 dan Ahmad no. 11337, hadits hasan)Hadits di atas melarang kita untuk makan bersama orang non-muslim jika motivasinya karena motivasi-motivasi terlarang di atas. Adapun jika memberi makan mereka karena belas kasihan, misalnya karena mereka kelaparan, atau baru tertimpa bencana dan musibah, maka diperbolehkan atau bahkan dianjurkan. Sebagaimana pujian Allah Ta’ala kepada orang-orang yang memberi makan orang kafir yang ditawan,وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang (kafir) yang ditawan.” (QS. Al-Insan [76]: 8)Baca Juga: Tiga Kaidah Penting Berkaitan dengan Pembatal Iman Siapakah Ulil Amri atau Penguasa yang Wajib Ditaati? [Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 7 Dzulhijjah 1439/ 18 Agustus 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, karya Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala, cetakan Maktabah Makkah tahun 1425 H.🔍 Manasik Haji Sesuai Sunnah, Binatang Yang Haram, Arti Dari Jihad, Cara Ruqyah Anak, Al Baqarah 186 Terjemahan


Baca pembahasan sebelumnya Aqidah Al-Wala’ wal Bara’, Aqidah Asing yang Dianggap Usang (Bag. 6)Perkara yang Hukumnya Mubah atau Dianjurkan ketika Berinteraksi dengan Orang KafirPertama, boleh mempekerjakan mereka atau menyewa jasa mereka dalam pekerjaan-pekerjaan yang tidak menyebabkan penguasaan mereka atas kaum muslimin. Misalnya, boleh mempekerjakan mereka sebagai karyawan pabrik, tukang bangunan, atau sebagai pembantu.Dalil dalam masalah ini adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyewa jasa ‘Abdullah bin Uraiqith ketika hijrah karena dia sangat paham seluk beluk jalan (HR. Bukhari no. 2263). Demikian pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempekerjakan orang Yahudi Khaibar untuk menanami kebun Nabi di daerah Khaibar setelah ditaklukkan. Bagi hasil untuk mereka adalah setengah dari hasil panen (HR. Bukhari no. 148). Selain itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pernah memiliki pelayan seorang pemuda Yahudi (HR. Bukhari no. 5657).Adapun mengangkat mereka sebagai pegawai yang menyebabkan mereka berkuasa atas kaum muslimin dan mengetahui detail kondisi dan rahasia kaum muslimin, maka hal ini tidak boleh dan termasuk dalam wala’ yang diharamkan. Misalnya, mengangkat mereka sebagai sekretaris gubernur atau pemimpin daerah, sebagaimana yang telah kami uraikan di seri sebelumnya.Ke dua, dianjurkan untuk berbuat baik kepada orang-orang kafir yang membutuhkan, misalnya memberikan sedekah sunnah kepada orang-orang miskin di antara mereka, atau memberikan pertolongan kepada orang kafir yang sedang sakit. Adapun sedekah yang wajib, misalnya zakat mal atau zakat fitri, maka tidak boleh diberikan kepada orang kafir, kecuali orang kafir yang ingin diambil hatinya (sebagaimana nanti akan disebutkan).Hal ini berdasarkan keumuman makna firman Allah Ta’ala,وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ“Berbuat baiklah kalian, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah [2]: 195)Dan juga termasuk dalam cakupan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,فِي كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ“Menolong semua makhluk bernyawa itu berpahala.” (HR. Bukhari no. 2363 dan Muslim no. 2244)Berbuat baik kepada mereka dengan menunjukkan akhlak-akhlak yang mulia, bisa menjadi sebab masuknya mereka ke dalam Islam. Hal ini sebagaimana yang diceritakan oleh Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala,“Aku pernah berjumpa dengan seseorang dari India, yang masuk melalui perantaraannya lebih dari seribu orang beragama Hindu. Mereka semuanya masuk Islam satu per satu, artinya beliau tidaklah mendakwahi dua orang sekaligus, akan tetapi didakwahi satu-satu. Metode dakwah beliau adalah beliau memiliki penguasaan yang baik terhadap sisi-sisi kebaikan agama Islam ini, adab-adabnya dan kesempurnaannya.BacaJuga: Mengenal Pokok-Pokok Aqidah Kaum KhawarijJika beliau menemui orang Hindu tersebut, dan biasanya beliau memilih orang-orang yang sedang sedih (galau) berkaitan dengan perkara yang telah, sedang atau akan terjadi, atau orang-orang yang beliau lihat sedang mendapatkan masalah tertentu, dan sedang duduk sendirian. Beliau pun duduk bersama mereka, menanyakan kondisinya, dan menanyakan masalah yang sedang dihadapi. Di sela-sela itu, beliau pun menyebutkan sisi-sisi keindahan agama Islam ini.Dia berkata kepadaku, ‘Sesungguhnya mayoritas dari mereka itu cukup diajak bicara seperempat jam, atau maksimal setengah jam, aku sebutkan kepadanya sebagian keindahan agama Islam ini. Lalu mereka pun bertanya, bagaimanakah cara masuk Islam? Bagaimana jalan untuk menjadi bagian dari kaum muslimin? Lalu aku pun tawarkan mereka agar masuk Islam dan mereka pun masuk Islam.’” (Huquuq kibaaris sinni fil Islaam, hal. 10)Ke tiga, dianjurkan untuk tetap menjalin hubungan kekerabatan dengan keluarga yang masih kafir, seperti orang tua dan saudara kandung, dalam bentuk mengunjungi mereka dan memberikan hadiah untuk mereka. Yang tidak diperbolehkan adalah menjadikan mereka sebagai teman atau sahabat akrab, karena ini termasuk wala’ yang terlarang (lihat pembahasan tentang bentuk-bentuk loyalitas kepada orang kafir yang terlarang). Lebih-lebih jika dikhawatirkan bahwa hal itu akan berpengaruh buruk terhadap agama si muslim.Allah Ta’ala berfirman,وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya.” (QS. Al-Isra’ [17]: 26)وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ“Dan jika keduanya (ibu dan ayah) memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku.” (QS. Luqman [31]: 15)Ke empat, diperbolehkan untuk berbuat baik kepada mereka, misalnya dengan memberikan hadiah kepada mereka (meskipun bukan kerabat), untuk memotivasi mereka agar masuk Islam; atau pada saat mendakwahi mereka; atau untuk menghindari keburukan-keburukan mereka (misalnya, orang kafir tersebut adalah preman yang suka mengganggu); atau sebagai balasan karena mereka mau berdamai dan tidak mengganggu kaum muslimin, agar mereka terus-menerus seperti itu.Allah Ta’ala berfirman,لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah [60]: 8)Adapun jika pemberian hadiah itu dalam rangka menjalin persahabatan, atau karena rasa cinta atau karena ingin mencari perhatian dan cinta mereka, maka hal ini tidak diperbolekan.Baca Juga: Aqidah Ruh Perjuangan KitaUlama besar Malikiyyah, Al-Qarafi Al-Maliki rahimahullahu Ta’ala berkata,“Adapun yang diperintahkan atas kita untuk berbuat baik kepada orang kafir tanpa menunjukkan rasa cinta dalam hati, di antaranya adalah: bersikap lemah lembut dengan orang-orang kafir yang lemah; memenuhi kebutuhan orang kafir yang miskin (dengan sedekah); memberi makan orang kafir yang kelaparan; memberi pakaian orang kafir yang tidak memiliki pakaian; bersikap lembut dalam berbicara, karena belas kasihan kepada mereka, bukan lembut karena takut dan merendahkan diri; bersabar atas gangguan mereka dalam bertetangga dengan tetap berusaha menghilangkan gangguan tersebut dengan lemah lembut, tanpa disertai rasa takut dan mengagungkan mereka; mendoakan mereka agar mendapatkan hidayah dan agar termasuk dalam orang-orang yang bahagia di akhirat (penghuni surga); menginginkan kebaikan untuk mereka dalam semua urusan mereka, baik urusan agama (dengan mendakwahi mereka) dan urusan dunia mereka (dengan tidak mendzalimi mereka); menjaga mereka ketika mereka tidak ada, ketika ada orang yang ingin menyakiti mereka (misalnya, dengan memfitnah mereka), menjaga harta, keluarga, kehormatan mereka dan semua hak-hak mereka; membantu mereka ketika mereka berupaya untuk mencegah kedzaliman dari dirinya; membantu mereka agar mendapatkan hak-hak mereka. Ringkasnya, semua bentuk kebaikan yang selayaknya dilakukan oleh orang yang memiliki kedudukan lebih tinggi (atasan) kepada bawahannya (misalnya, seorang bos kepada bawahannya), atau seorang musuh kepada musuhnya, maka hal itu termasuk akhlak yang luhur (kepada orang kafir).” (Al-Furuuq, no. 119)Secara umum, boleh bagi kita bersikap lemah lembut kepada orang kafir, baik dengan perkataan ataupun dengan perbuatan, selama hal itu tidak merendahkan kedudukan si muslim tersebut, dan juga ketika terdapat maslahat syar’i dari perbuatan tersebut. Allah Ta’ala berfirman,لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali (sahabat akrab, pemimpin, penolong) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah. Kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu).” (QS. Ali ‘Imran [3]: 28)Yang dimaksud dengan “taqiyyah” (siasat memelihara diri) adalah menampakkan sikap lemah lembut kepada mereka, meskipun dalam hati kita tetap membenci dan memusuhi mereka karena agama.Ke lima, dianjurkan untuk memuliakan mereka ketika mereka bertamu ke rumah kita. Sebagaimana diperbolehkan bagi muslim untuk bertamu ke rumah mereka jika ada keperluan.Ke enam, diperbolehkan untuk makan bersama mereka dalam kasus-kasus tertentu (yang bersifat kasuistik), selama tidak menjadikan mereka sebagai sahabat dekat atau teman makan sehingga selalu dan terbiasa makan bersama mereka.Oleh karena itu, boleh makan bersama mereka ketika dalam undangan walimah yang bersifat umum; atau karena orang kafir tersebut bertamu ke rumah kita; atau karena kita bertamu ke rumah mereka; atau makan bersama pembantunya yang non-muslim; selama tidak bermaksud untuk mencari-cari kecintaan mereka kepada kita, dan bukan karena kita merasa nyaman dekat-dekat dengan mereka.Baca Juga: Cara Memilih Teman Pergaulan saat KuliahJika makan bersama mereka itu motivasinya adalah karena ingin mencari rasa cinta mereka kepada kita (misalnya, agar kita bisa masuk ke dalam pergaulan di tengah-tengah mereka), tanpa ada maslahat syar’i yang ingin diwujudkan (misalnya, mendakwahi mereka), atau karena kita merasa lebih nyaman ketika dekat dan bersama mereka, maka hal ini tidak diperbolehkan (baca: haram), bahkan di antara ulama ada yang menegaskan sebagai dosa besar (Lihat Az-Zawaajir ‘an Iqtiraafil Kabaair no. 441, karya Ibnu Hajar Al-Haitami Asy-Syafi’i)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تُصَاحِبْ إِلَّا مُؤْمِنًا، وَلَا يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلَّا تَقِيٌّ“Janganlah kalian bersahabat kecuali dengan orang beriman, dan janganlah makan makananmu kecuali orang-orang yang bertakwa.” (HR. Abu Dawud no. 4832, At-Tirmidzi no. 2395 dan Ahmad no. 11337, hadits hasan)Hadits di atas melarang kita untuk makan bersama orang non-muslim jika motivasinya karena motivasi-motivasi terlarang di atas. Adapun jika memberi makan mereka karena belas kasihan, misalnya karena mereka kelaparan, atau baru tertimpa bencana dan musibah, maka diperbolehkan atau bahkan dianjurkan. Sebagaimana pujian Allah Ta’ala kepada orang-orang yang memberi makan orang kafir yang ditawan,وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang (kafir) yang ditawan.” (QS. Al-Insan [76]: 8)Baca Juga: Tiga Kaidah Penting Berkaitan dengan Pembatal Iman Siapakah Ulil Amri atau Penguasa yang Wajib Ditaati? [Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 7 Dzulhijjah 1439/ 18 Agustus 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, karya Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala, cetakan Maktabah Makkah tahun 1425 H.🔍 Manasik Haji Sesuai Sunnah, Binatang Yang Haram, Arti Dari Jihad, Cara Ruqyah Anak, Al Baqarah 186 Terjemahan
Prev     Next