Adab Ziarah ke Masjid Nabawi agar Sesuai dengan Tuntunan (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Adab Ziarah ke Masjid Nabawi agar Sesuai dengan Tuntunan (Bag. 1)Berziarah ke makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamSetelah beribadah di raudhah, jika seseorang ingin berziarah ke makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hendaknya dia berdiri di depan makam beliau dengan penuh adab dan tenang, lalu mengucapkan doa,َالسَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ ورحمةُ اللهِ وبركاته، اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صَلَّيْت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد، اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما َباركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. أشهدُ أَنَّكَ رَسُوْلُ الله حَقاً، وأَنَّكَ قَدْ بَلَغْت َالرسالةَ، وأَدَّيْتَ الْأَمَانَةَ، ونَصَحْتَ الْأُمَّةَ، وجَاهَدْتَ في اللهِ حَقَّ جِهَادِهِ، فجزاك اللهُ عنْ أُمَّتِك أَفضلُ ما جزى نَبِيُّنَا عن أمته“Assalaamu’alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullahi wa barakaatuhu. Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa shalayta ‘ala aali Ibrahim, innaka hamiidum majiid. Allahumma baarik ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhamamd kamaa baarakta ‘ala aali Ibrahim, innaka hamiidum majid. Asyhadu annaka Rasulullahi haqgan, wa annaka qad ballaghtar risaalata, wa addaital amaanata, wa nashahtal ummata, wa jaahadta fil laahi haqqa jihaadihi, fajazaakallahu ‘ala ummatika afdhalu ma jaza nabiyyuna ‘an ummatihi.”Baca Juga: Jangan Jadikan Kubur Nabi Sebagai Sesembahan (Ya Allah semoga shalawat terlimpah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana shalawat terlimpah kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah semoga keberkahan terlimpah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau berkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Aku bersaksi bahwa Engkau (Muhammad) adalah Rasulullah yang haq. [Aku bersaksi bahwa Engkau] (Muhammad) telah menyampaikan risalah kenabian, telah menunaikan amanah, telah menasihati umat ini, dan berjihad di jalan Allah dengan sungguh-sungguh. Semoga Allah membalasmu atas apa yang telah Engkau perbuat untuk umatmu, lebih dari balasan para Nabi atas apa yang telah mereka perbuat untuk umatnya.).”Setelah itu, dia bergeser ke arah kanan sedikit, dan mengucapkan salam kepada sahabat Abu Bakar Ash-Shidiq radhiyallahu ‘anhu. Kemudian bergeser lagi ke kanan sedikit dan mengucapkan salam kepada sahabat ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Jika setelah itu dilanjutkan dengan mendoakan keduanya, itu juga baik. Selain itu, disunnahkan pula bagi peziarah kubur untuk mendoakan mereka yang sudah meninggal, berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Buraidah bin Al-Hushaib radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada para sahabat pada saat hendak masuk ke pemakaman, yaitu mengucapkan:السلام عليكم أهل الديار من المؤمنين والمسلمين, وإنا إن شاء الله بكم للاحقون؛ أسأل الله لنا ولكم العافية“Assalaamu ‘alaikum ahlad diyaar minal mu’miniin wal muslimiina, wa innaa insyaa Allah bikum lalaahiquun. As’alullaaha lanaa wa lakum al-‘aafiyata.”Baca Juga: Ziarah Kubur, antara Sunnah dan Bid’ah“Semoga keselamatan atas kalian wahai para penghuni kubur yang mukmin dan muslim. Kami insyaa Allah akan menyusul kalian. Saya memohon ‘afiyah (keselamatan) kepada Allah untuk kami dan kalian.” (HR. Muslim no. 2257)Berkaitan dengan ziarah ke makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak boleh bagi seseorang untuk: Berdoa meminta langsung kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar kebutuhannya dipenuhi atau agar dihilangkan kesusahan dari dirinya, atau doa-doa lainnya yang tidak selayaknya ditujukan kepada selain Allah Ta’ala. Karena semua penghuni kubur (mayit) itu didoakan dengan doa kebaikan, bukan berdoa meminta kepada mereka. Meletakkan kedua tangannya di dada ketika menghadap kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana keadaan ketika shalat. Hal ini juga tidak diperbolehkan karena menunjukkan ketundukan dan perendahan diri kepada selain Allah Ta’ala. Mengusap-usap dinding dan jendela makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Atau mencium dinding makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berdoa. Perbuatan semacam ini merupakan perantara menuju kemusyrikan. An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullahu Ta’ala berkata, “Siapa saja yang beranggapan bahwa mengusap (dinding kubur Nabi) dengan tangan dapat mendatangkan keberkahan, maka hal ini merupakan kebodohan dan kelalaiannya. Karena keberkahan itu terdapat dalam hal yang sesuai (cocok) dengan syari’at. Bagaimana keutamaan bisa didapatkan dengan menyelisihi kebenaran?” (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, 8: 206)Baca Juga: Kafirkah Kedua Orang  Tua Nabi? (Antara Dalil Dan Perasaan) Thawaf mengelilingi makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan cara thawaf mengelilingi masjid Nabawi. Karena ibadah thawaf hanya dilakukan terhadap ka’bah di Masjidil Haram. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat bahwa thawaf tidak boleh dilakukan kecuali di sekitar Al-Baitul Ma’mur (Ka’bah). Tidak boleh thawaf mengelilingi Baitul Maqdis (Masjid Al-Aqsha, pent.), tidak boleh juga mengelilingi kamar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga tidak boleh mengelilingi kubah di atas bukit ‘Arafah, dan lain-lain.” (Majmu’ Al-Fataawa, 4: 521) Meninggikan (mengeraskan) suara ketika berada di sisi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini tidak diperbolehkan karena Allah Ta’ala telah mengajarkan adab kepada orang-orang beriman ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di tengah-tengah mereka dengan mengatakan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ ؛ إِنَّ الَّذِينَ يَغُضُّونَ أَصْوَاتَهُمْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ أُولَئِكَ الَّذِينَ امْتَحَنَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ لِلتَّقْوَى لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ عَظِيمٌ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi. Dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari. Sesungguhnya orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah, mereka itulah orang-orang yang telah diuji hati mereka oleh Allah untuk bertakwa. Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al Hujurat [49]: 2-3)Baca Juga: Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu dihormati dan dimuliakan, baik ketika beliau masih hidup atau ketika sudah meninggal dunia.” (Fadhlul Madiinah, hal. 45) Bersengaja menghadap makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari tempat yang jauh, baik ketika di dalam Masjid Nabawi atau di luar masjid, dan mengucapkan salam kepada beliau. Terlalu lama berdiri di sisi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau memperbanyak ziarah ke kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (bolak-balik berziarah). Karena perbuatan ini dikhawatirkan akan menjerumuskan ke dalam ghuluw (berlebih-lebihan) dalam agama yang terlarang. Semua ini adalah dalam rangka menjaga dan melindungi tauhid dari noda-noda kemusyrikan yang mengotorinya. Juga karena ibadah itu dilandasi dengan syariat Allah dan Rasul-Nya, dibangun di atas ittiba’ (mengikuti petunjuk Nabi), bukan di atas ibtida’ (berbuat bid’ah).Baca Juga:[Selesai]***@Puri Gardenia, 25 Jumadil akhir 1440/ 2 Maret 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Fadhlul Madiinah wa Adaabu Suknaaha wa Ziyaaratihaa, karya Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-‘Abbaad Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan ke-18 tahun 1439.Al-Manhaj li Muriidil ‘Umrah wal Hajj, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1429, penerbit Muassasah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Al-Khairiyyah.🔍 Tundukan Pandangan, Keikhlasan Hati Saat Tersakiti, Keutamaan Membaca Surah Al Mulk, Waktu Shalat Fajar Jam Berapa, Nabi Muhammad Wafat Karena Diracun

Adab Ziarah ke Masjid Nabawi agar Sesuai dengan Tuntunan (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Adab Ziarah ke Masjid Nabawi agar Sesuai dengan Tuntunan (Bag. 1)Berziarah ke makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamSetelah beribadah di raudhah, jika seseorang ingin berziarah ke makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hendaknya dia berdiri di depan makam beliau dengan penuh adab dan tenang, lalu mengucapkan doa,َالسَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ ورحمةُ اللهِ وبركاته، اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صَلَّيْت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد، اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما َباركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. أشهدُ أَنَّكَ رَسُوْلُ الله حَقاً، وأَنَّكَ قَدْ بَلَغْت َالرسالةَ، وأَدَّيْتَ الْأَمَانَةَ، ونَصَحْتَ الْأُمَّةَ، وجَاهَدْتَ في اللهِ حَقَّ جِهَادِهِ، فجزاك اللهُ عنْ أُمَّتِك أَفضلُ ما جزى نَبِيُّنَا عن أمته“Assalaamu’alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullahi wa barakaatuhu. Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa shalayta ‘ala aali Ibrahim, innaka hamiidum majiid. Allahumma baarik ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhamamd kamaa baarakta ‘ala aali Ibrahim, innaka hamiidum majid. Asyhadu annaka Rasulullahi haqgan, wa annaka qad ballaghtar risaalata, wa addaital amaanata, wa nashahtal ummata, wa jaahadta fil laahi haqqa jihaadihi, fajazaakallahu ‘ala ummatika afdhalu ma jaza nabiyyuna ‘an ummatihi.”Baca Juga: Jangan Jadikan Kubur Nabi Sebagai Sesembahan (Ya Allah semoga shalawat terlimpah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana shalawat terlimpah kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah semoga keberkahan terlimpah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau berkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Aku bersaksi bahwa Engkau (Muhammad) adalah Rasulullah yang haq. [Aku bersaksi bahwa Engkau] (Muhammad) telah menyampaikan risalah kenabian, telah menunaikan amanah, telah menasihati umat ini, dan berjihad di jalan Allah dengan sungguh-sungguh. Semoga Allah membalasmu atas apa yang telah Engkau perbuat untuk umatmu, lebih dari balasan para Nabi atas apa yang telah mereka perbuat untuk umatnya.).”Setelah itu, dia bergeser ke arah kanan sedikit, dan mengucapkan salam kepada sahabat Abu Bakar Ash-Shidiq radhiyallahu ‘anhu. Kemudian bergeser lagi ke kanan sedikit dan mengucapkan salam kepada sahabat ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Jika setelah itu dilanjutkan dengan mendoakan keduanya, itu juga baik. Selain itu, disunnahkan pula bagi peziarah kubur untuk mendoakan mereka yang sudah meninggal, berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Buraidah bin Al-Hushaib radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada para sahabat pada saat hendak masuk ke pemakaman, yaitu mengucapkan:السلام عليكم أهل الديار من المؤمنين والمسلمين, وإنا إن شاء الله بكم للاحقون؛ أسأل الله لنا ولكم العافية“Assalaamu ‘alaikum ahlad diyaar minal mu’miniin wal muslimiina, wa innaa insyaa Allah bikum lalaahiquun. As’alullaaha lanaa wa lakum al-‘aafiyata.”Baca Juga: Ziarah Kubur, antara Sunnah dan Bid’ah“Semoga keselamatan atas kalian wahai para penghuni kubur yang mukmin dan muslim. Kami insyaa Allah akan menyusul kalian. Saya memohon ‘afiyah (keselamatan) kepada Allah untuk kami dan kalian.” (HR. Muslim no. 2257)Berkaitan dengan ziarah ke makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak boleh bagi seseorang untuk: Berdoa meminta langsung kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar kebutuhannya dipenuhi atau agar dihilangkan kesusahan dari dirinya, atau doa-doa lainnya yang tidak selayaknya ditujukan kepada selain Allah Ta’ala. Karena semua penghuni kubur (mayit) itu didoakan dengan doa kebaikan, bukan berdoa meminta kepada mereka. Meletakkan kedua tangannya di dada ketika menghadap kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana keadaan ketika shalat. Hal ini juga tidak diperbolehkan karena menunjukkan ketundukan dan perendahan diri kepada selain Allah Ta’ala. Mengusap-usap dinding dan jendela makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Atau mencium dinding makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berdoa. Perbuatan semacam ini merupakan perantara menuju kemusyrikan. An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullahu Ta’ala berkata, “Siapa saja yang beranggapan bahwa mengusap (dinding kubur Nabi) dengan tangan dapat mendatangkan keberkahan, maka hal ini merupakan kebodohan dan kelalaiannya. Karena keberkahan itu terdapat dalam hal yang sesuai (cocok) dengan syari’at. Bagaimana keutamaan bisa didapatkan dengan menyelisihi kebenaran?” (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, 8: 206)Baca Juga: Kafirkah Kedua Orang  Tua Nabi? (Antara Dalil Dan Perasaan) Thawaf mengelilingi makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan cara thawaf mengelilingi masjid Nabawi. Karena ibadah thawaf hanya dilakukan terhadap ka’bah di Masjidil Haram. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat bahwa thawaf tidak boleh dilakukan kecuali di sekitar Al-Baitul Ma’mur (Ka’bah). Tidak boleh thawaf mengelilingi Baitul Maqdis (Masjid Al-Aqsha, pent.), tidak boleh juga mengelilingi kamar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga tidak boleh mengelilingi kubah di atas bukit ‘Arafah, dan lain-lain.” (Majmu’ Al-Fataawa, 4: 521) Meninggikan (mengeraskan) suara ketika berada di sisi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini tidak diperbolehkan karena Allah Ta’ala telah mengajarkan adab kepada orang-orang beriman ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di tengah-tengah mereka dengan mengatakan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ ؛ إِنَّ الَّذِينَ يَغُضُّونَ أَصْوَاتَهُمْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ أُولَئِكَ الَّذِينَ امْتَحَنَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ لِلتَّقْوَى لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ عَظِيمٌ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi. Dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari. Sesungguhnya orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah, mereka itulah orang-orang yang telah diuji hati mereka oleh Allah untuk bertakwa. Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al Hujurat [49]: 2-3)Baca Juga: Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu dihormati dan dimuliakan, baik ketika beliau masih hidup atau ketika sudah meninggal dunia.” (Fadhlul Madiinah, hal. 45) Bersengaja menghadap makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari tempat yang jauh, baik ketika di dalam Masjid Nabawi atau di luar masjid, dan mengucapkan salam kepada beliau. Terlalu lama berdiri di sisi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau memperbanyak ziarah ke kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (bolak-balik berziarah). Karena perbuatan ini dikhawatirkan akan menjerumuskan ke dalam ghuluw (berlebih-lebihan) dalam agama yang terlarang. Semua ini adalah dalam rangka menjaga dan melindungi tauhid dari noda-noda kemusyrikan yang mengotorinya. Juga karena ibadah itu dilandasi dengan syariat Allah dan Rasul-Nya, dibangun di atas ittiba’ (mengikuti petunjuk Nabi), bukan di atas ibtida’ (berbuat bid’ah).Baca Juga:[Selesai]***@Puri Gardenia, 25 Jumadil akhir 1440/ 2 Maret 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Fadhlul Madiinah wa Adaabu Suknaaha wa Ziyaaratihaa, karya Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-‘Abbaad Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan ke-18 tahun 1439.Al-Manhaj li Muriidil ‘Umrah wal Hajj, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1429, penerbit Muassasah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Al-Khairiyyah.🔍 Tundukan Pandangan, Keikhlasan Hati Saat Tersakiti, Keutamaan Membaca Surah Al Mulk, Waktu Shalat Fajar Jam Berapa, Nabi Muhammad Wafat Karena Diracun
Baca pembahasan sebelumnya Adab Ziarah ke Masjid Nabawi agar Sesuai dengan Tuntunan (Bag. 1)Berziarah ke makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamSetelah beribadah di raudhah, jika seseorang ingin berziarah ke makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hendaknya dia berdiri di depan makam beliau dengan penuh adab dan tenang, lalu mengucapkan doa,َالسَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ ورحمةُ اللهِ وبركاته، اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صَلَّيْت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد، اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما َباركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. أشهدُ أَنَّكَ رَسُوْلُ الله حَقاً، وأَنَّكَ قَدْ بَلَغْت َالرسالةَ، وأَدَّيْتَ الْأَمَانَةَ، ونَصَحْتَ الْأُمَّةَ، وجَاهَدْتَ في اللهِ حَقَّ جِهَادِهِ، فجزاك اللهُ عنْ أُمَّتِك أَفضلُ ما جزى نَبِيُّنَا عن أمته“Assalaamu’alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullahi wa barakaatuhu. Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa shalayta ‘ala aali Ibrahim, innaka hamiidum majiid. Allahumma baarik ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhamamd kamaa baarakta ‘ala aali Ibrahim, innaka hamiidum majid. Asyhadu annaka Rasulullahi haqgan, wa annaka qad ballaghtar risaalata, wa addaital amaanata, wa nashahtal ummata, wa jaahadta fil laahi haqqa jihaadihi, fajazaakallahu ‘ala ummatika afdhalu ma jaza nabiyyuna ‘an ummatihi.”Baca Juga: Jangan Jadikan Kubur Nabi Sebagai Sesembahan (Ya Allah semoga shalawat terlimpah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana shalawat terlimpah kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah semoga keberkahan terlimpah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau berkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Aku bersaksi bahwa Engkau (Muhammad) adalah Rasulullah yang haq. [Aku bersaksi bahwa Engkau] (Muhammad) telah menyampaikan risalah kenabian, telah menunaikan amanah, telah menasihati umat ini, dan berjihad di jalan Allah dengan sungguh-sungguh. Semoga Allah membalasmu atas apa yang telah Engkau perbuat untuk umatmu, lebih dari balasan para Nabi atas apa yang telah mereka perbuat untuk umatnya.).”Setelah itu, dia bergeser ke arah kanan sedikit, dan mengucapkan salam kepada sahabat Abu Bakar Ash-Shidiq radhiyallahu ‘anhu. Kemudian bergeser lagi ke kanan sedikit dan mengucapkan salam kepada sahabat ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Jika setelah itu dilanjutkan dengan mendoakan keduanya, itu juga baik. Selain itu, disunnahkan pula bagi peziarah kubur untuk mendoakan mereka yang sudah meninggal, berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Buraidah bin Al-Hushaib radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada para sahabat pada saat hendak masuk ke pemakaman, yaitu mengucapkan:السلام عليكم أهل الديار من المؤمنين والمسلمين, وإنا إن شاء الله بكم للاحقون؛ أسأل الله لنا ولكم العافية“Assalaamu ‘alaikum ahlad diyaar minal mu’miniin wal muslimiina, wa innaa insyaa Allah bikum lalaahiquun. As’alullaaha lanaa wa lakum al-‘aafiyata.”Baca Juga: Ziarah Kubur, antara Sunnah dan Bid’ah“Semoga keselamatan atas kalian wahai para penghuni kubur yang mukmin dan muslim. Kami insyaa Allah akan menyusul kalian. Saya memohon ‘afiyah (keselamatan) kepada Allah untuk kami dan kalian.” (HR. Muslim no. 2257)Berkaitan dengan ziarah ke makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak boleh bagi seseorang untuk: Berdoa meminta langsung kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar kebutuhannya dipenuhi atau agar dihilangkan kesusahan dari dirinya, atau doa-doa lainnya yang tidak selayaknya ditujukan kepada selain Allah Ta’ala. Karena semua penghuni kubur (mayit) itu didoakan dengan doa kebaikan, bukan berdoa meminta kepada mereka. Meletakkan kedua tangannya di dada ketika menghadap kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana keadaan ketika shalat. Hal ini juga tidak diperbolehkan karena menunjukkan ketundukan dan perendahan diri kepada selain Allah Ta’ala. Mengusap-usap dinding dan jendela makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Atau mencium dinding makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berdoa. Perbuatan semacam ini merupakan perantara menuju kemusyrikan. An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullahu Ta’ala berkata, “Siapa saja yang beranggapan bahwa mengusap (dinding kubur Nabi) dengan tangan dapat mendatangkan keberkahan, maka hal ini merupakan kebodohan dan kelalaiannya. Karena keberkahan itu terdapat dalam hal yang sesuai (cocok) dengan syari’at. Bagaimana keutamaan bisa didapatkan dengan menyelisihi kebenaran?” (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, 8: 206)Baca Juga: Kafirkah Kedua Orang  Tua Nabi? (Antara Dalil Dan Perasaan) Thawaf mengelilingi makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan cara thawaf mengelilingi masjid Nabawi. Karena ibadah thawaf hanya dilakukan terhadap ka’bah di Masjidil Haram. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat bahwa thawaf tidak boleh dilakukan kecuali di sekitar Al-Baitul Ma’mur (Ka’bah). Tidak boleh thawaf mengelilingi Baitul Maqdis (Masjid Al-Aqsha, pent.), tidak boleh juga mengelilingi kamar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga tidak boleh mengelilingi kubah di atas bukit ‘Arafah, dan lain-lain.” (Majmu’ Al-Fataawa, 4: 521) Meninggikan (mengeraskan) suara ketika berada di sisi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini tidak diperbolehkan karena Allah Ta’ala telah mengajarkan adab kepada orang-orang beriman ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di tengah-tengah mereka dengan mengatakan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ ؛ إِنَّ الَّذِينَ يَغُضُّونَ أَصْوَاتَهُمْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ أُولَئِكَ الَّذِينَ امْتَحَنَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ لِلتَّقْوَى لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ عَظِيمٌ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi. Dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari. Sesungguhnya orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah, mereka itulah orang-orang yang telah diuji hati mereka oleh Allah untuk bertakwa. Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al Hujurat [49]: 2-3)Baca Juga: Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu dihormati dan dimuliakan, baik ketika beliau masih hidup atau ketika sudah meninggal dunia.” (Fadhlul Madiinah, hal. 45) Bersengaja menghadap makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari tempat yang jauh, baik ketika di dalam Masjid Nabawi atau di luar masjid, dan mengucapkan salam kepada beliau. Terlalu lama berdiri di sisi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau memperbanyak ziarah ke kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (bolak-balik berziarah). Karena perbuatan ini dikhawatirkan akan menjerumuskan ke dalam ghuluw (berlebih-lebihan) dalam agama yang terlarang. Semua ini adalah dalam rangka menjaga dan melindungi tauhid dari noda-noda kemusyrikan yang mengotorinya. Juga karena ibadah itu dilandasi dengan syariat Allah dan Rasul-Nya, dibangun di atas ittiba’ (mengikuti petunjuk Nabi), bukan di atas ibtida’ (berbuat bid’ah).Baca Juga:[Selesai]***@Puri Gardenia, 25 Jumadil akhir 1440/ 2 Maret 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Fadhlul Madiinah wa Adaabu Suknaaha wa Ziyaaratihaa, karya Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-‘Abbaad Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan ke-18 tahun 1439.Al-Manhaj li Muriidil ‘Umrah wal Hajj, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1429, penerbit Muassasah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Al-Khairiyyah.🔍 Tundukan Pandangan, Keikhlasan Hati Saat Tersakiti, Keutamaan Membaca Surah Al Mulk, Waktu Shalat Fajar Jam Berapa, Nabi Muhammad Wafat Karena Diracun


Baca pembahasan sebelumnya Adab Ziarah ke Masjid Nabawi agar Sesuai dengan Tuntunan (Bag. 1)Berziarah ke makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamSetelah beribadah di raudhah, jika seseorang ingin berziarah ke makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hendaknya dia berdiri di depan makam beliau dengan penuh adab dan tenang, lalu mengucapkan doa,َالسَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ ورحمةُ اللهِ وبركاته، اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صَلَّيْت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد، اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما َباركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. أشهدُ أَنَّكَ رَسُوْلُ الله حَقاً، وأَنَّكَ قَدْ بَلَغْت َالرسالةَ، وأَدَّيْتَ الْأَمَانَةَ، ونَصَحْتَ الْأُمَّةَ، وجَاهَدْتَ في اللهِ حَقَّ جِهَادِهِ، فجزاك اللهُ عنْ أُمَّتِك أَفضلُ ما جزى نَبِيُّنَا عن أمته“Assalaamu’alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullahi wa barakaatuhu. Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa shalayta ‘ala aali Ibrahim, innaka hamiidum majiid. Allahumma baarik ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhamamd kamaa baarakta ‘ala aali Ibrahim, innaka hamiidum majid. Asyhadu annaka Rasulullahi haqgan, wa annaka qad ballaghtar risaalata, wa addaital amaanata, wa nashahtal ummata, wa jaahadta fil laahi haqqa jihaadihi, fajazaakallahu ‘ala ummatika afdhalu ma jaza nabiyyuna ‘an ummatihi.”Baca Juga: Jangan Jadikan Kubur Nabi Sebagai Sesembahan (Ya Allah semoga shalawat terlimpah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana shalawat terlimpah kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah semoga keberkahan terlimpah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau berkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Aku bersaksi bahwa Engkau (Muhammad) adalah Rasulullah yang haq. [Aku bersaksi bahwa Engkau] (Muhammad) telah menyampaikan risalah kenabian, telah menunaikan amanah, telah menasihati umat ini, dan berjihad di jalan Allah dengan sungguh-sungguh. Semoga Allah membalasmu atas apa yang telah Engkau perbuat untuk umatmu, lebih dari balasan para Nabi atas apa yang telah mereka perbuat untuk umatnya.).”Setelah itu, dia bergeser ke arah kanan sedikit, dan mengucapkan salam kepada sahabat Abu Bakar Ash-Shidiq radhiyallahu ‘anhu. Kemudian bergeser lagi ke kanan sedikit dan mengucapkan salam kepada sahabat ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Jika setelah itu dilanjutkan dengan mendoakan keduanya, itu juga baik. Selain itu, disunnahkan pula bagi peziarah kubur untuk mendoakan mereka yang sudah meninggal, berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Buraidah bin Al-Hushaib radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada para sahabat pada saat hendak masuk ke pemakaman, yaitu mengucapkan:السلام عليكم أهل الديار من المؤمنين والمسلمين, وإنا إن شاء الله بكم للاحقون؛ أسأل الله لنا ولكم العافية“Assalaamu ‘alaikum ahlad diyaar minal mu’miniin wal muslimiina, wa innaa insyaa Allah bikum lalaahiquun. As’alullaaha lanaa wa lakum al-‘aafiyata.”Baca Juga: Ziarah Kubur, antara Sunnah dan Bid’ah“Semoga keselamatan atas kalian wahai para penghuni kubur yang mukmin dan muslim. Kami insyaa Allah akan menyusul kalian. Saya memohon ‘afiyah (keselamatan) kepada Allah untuk kami dan kalian.” (HR. Muslim no. 2257)Berkaitan dengan ziarah ke makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak boleh bagi seseorang untuk: Berdoa meminta langsung kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar kebutuhannya dipenuhi atau agar dihilangkan kesusahan dari dirinya, atau doa-doa lainnya yang tidak selayaknya ditujukan kepada selain Allah Ta’ala. Karena semua penghuni kubur (mayit) itu didoakan dengan doa kebaikan, bukan berdoa meminta kepada mereka. Meletakkan kedua tangannya di dada ketika menghadap kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana keadaan ketika shalat. Hal ini juga tidak diperbolehkan karena menunjukkan ketundukan dan perendahan diri kepada selain Allah Ta’ala. Mengusap-usap dinding dan jendela makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Atau mencium dinding makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berdoa. Perbuatan semacam ini merupakan perantara menuju kemusyrikan. An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullahu Ta’ala berkata, “Siapa saja yang beranggapan bahwa mengusap (dinding kubur Nabi) dengan tangan dapat mendatangkan keberkahan, maka hal ini merupakan kebodohan dan kelalaiannya. Karena keberkahan itu terdapat dalam hal yang sesuai (cocok) dengan syari’at. Bagaimana keutamaan bisa didapatkan dengan menyelisihi kebenaran?” (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, 8: 206)Baca Juga: Kafirkah Kedua Orang  Tua Nabi? (Antara Dalil Dan Perasaan) Thawaf mengelilingi makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan cara thawaf mengelilingi masjid Nabawi. Karena ibadah thawaf hanya dilakukan terhadap ka’bah di Masjidil Haram. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat bahwa thawaf tidak boleh dilakukan kecuali di sekitar Al-Baitul Ma’mur (Ka’bah). Tidak boleh thawaf mengelilingi Baitul Maqdis (Masjid Al-Aqsha, pent.), tidak boleh juga mengelilingi kamar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga tidak boleh mengelilingi kubah di atas bukit ‘Arafah, dan lain-lain.” (Majmu’ Al-Fataawa, 4: 521) Meninggikan (mengeraskan) suara ketika berada di sisi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini tidak diperbolehkan karena Allah Ta’ala telah mengajarkan adab kepada orang-orang beriman ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di tengah-tengah mereka dengan mengatakan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ ؛ إِنَّ الَّذِينَ يَغُضُّونَ أَصْوَاتَهُمْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ أُولَئِكَ الَّذِينَ امْتَحَنَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ لِلتَّقْوَى لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ عَظِيمٌ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi. Dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari. Sesungguhnya orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah, mereka itulah orang-orang yang telah diuji hati mereka oleh Allah untuk bertakwa. Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al Hujurat [49]: 2-3)Baca Juga: Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu dihormati dan dimuliakan, baik ketika beliau masih hidup atau ketika sudah meninggal dunia.” (Fadhlul Madiinah, hal. 45) Bersengaja menghadap makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari tempat yang jauh, baik ketika di dalam Masjid Nabawi atau di luar masjid, dan mengucapkan salam kepada beliau. Terlalu lama berdiri di sisi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau memperbanyak ziarah ke kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (bolak-balik berziarah). Karena perbuatan ini dikhawatirkan akan menjerumuskan ke dalam ghuluw (berlebih-lebihan) dalam agama yang terlarang. Semua ini adalah dalam rangka menjaga dan melindungi tauhid dari noda-noda kemusyrikan yang mengotorinya. Juga karena ibadah itu dilandasi dengan syariat Allah dan Rasul-Nya, dibangun di atas ittiba’ (mengikuti petunjuk Nabi), bukan di atas ibtida’ (berbuat bid’ah).Baca Juga:[Selesai]***@Puri Gardenia, 25 Jumadil akhir 1440/ 2 Maret 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Fadhlul Madiinah wa Adaabu Suknaaha wa Ziyaaratihaa, karya Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-‘Abbaad Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan ke-18 tahun 1439.Al-Manhaj li Muriidil ‘Umrah wal Hajj, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1429, penerbit Muassasah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Al-Khairiyyah.🔍 Tundukan Pandangan, Keikhlasan Hati Saat Tersakiti, Keutamaan Membaca Surah Al Mulk, Waktu Shalat Fajar Jam Berapa, Nabi Muhammad Wafat Karena Diracun

Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid? (Bag. 4)

Baca pembahasan sebelumnya Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid? (Bag. 3) 7. Fatwa Syaikh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah Syaikh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah pernah menjelaskan tentang hukum seorang wanita yang pergi ke masjid  untuk menunaikan sholat, ia pergi berdua bersama dengan sopir laki-laki, beliau menjelaskan :“Pertama, saya ingatkan bahwa sholat seorang wanita di dalam rumahnya lebih utama dan lebih banyak pahalanya daripada sholatnya di masjid.Akan tetapi jika membutuhkan untuk melakukan sholat di masjid, karena ia tidak mampu sholat (dengan tenang, pent.)  di rumahnya, karena banyaknya anak yang menyibukkan (perhatian)nya, maka sholat di masjid terkadang lebih utama, jika ditinjau dari sisi ini, dengan syarat ada orang yang membantu mengurus anak-anaknya (di rumahnya, pent.). Adapun jika ia pergi ke masjid sedangkan ia meninggalkan anak-anaknya (begitu saja), maka ini berarti penelantaran amanah, dalam keadaan seperti ini, ia lebih dekat kepada dosa daripada kepada pahala.Dan (yang perlu diingat) jika memang keadaannya lebih utama sholat di masjid, maka ia tidak boleh pergi berdua bersama seorang sopir (pria), karena ini termasuk berdua-duaan (kholwah) yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ini termasuk bentuk berdua-duan yang paling berbahaya, sebagaimana kami telah mendengar tentang beberapa fakta yang terjadi jika seorang sopir berdua-duaan dengan seorang wanita.Baca Juga:  Bagaimana Menyikapi Wanita Yang Enggan Berjilbab?Dan janganlah seorang wanita meremehkan perkara ini, janganlah ia mengatakan, misalnya: “Sopir ini adalah seorang pria yang baik, jadi saya merasa aman dari diganggu olehnya. Jangan (katakan demikian)!”. Setan bergerak dalam diri keturunan Nabi Adam (manusia) pada pembuluh darah, maka bisa jadi setan menghiasi keburukan pada diri kedua insan tersebut, sehingga terjatuhlah kedalam perkara yang terlarang.Yang penting (untuk diketahui) adalah seorang wanita diharamkan pergi hanya berdua bersama seorang sopir saja!Adapun jika ia pergi (ke masjid) bersama para wanita lainnya, maka ini tidak mengapa, karena hal ini bukanlah termasuk safar dan bukan pula kholwah”.Baca Juga: Inilah Mode Wanita Jahiliyah 8. Fatwa Syaikh Syaikh Bin Baaz rahimahullah Pertanyaan:“Apakah keutamaan sholat wanita di rumahnya sebanding dengan keutamaan sholat pria di masjid?” Beliau menjawab“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :(صلاة المرأة في بيتها أفضل)“Sholat seorang wanita di rumahnya lebih utama”.Sholat seorang wanita di rumahnya, memiliki keutamaan yang besar, bisa jadi seperti keutamaan sholat di masjid, bahkan bisa lebih besar lagi, namun bisa pula lebih kecil (keutamaannya).Baca Juga: Hukum Memendekkan Rambut Bagi WanitaJadi intinya adalah sholat yang paling utama bagi wanita adalah di rumahnya. Apabila keutamaan sholat wanita di rumahnya lebih utama daripada sholatnya di masjid, maka ini mengandung makna bahwa  (pahala) sholat yang dilakukan wanita di rumah bisa sama dengan pahala jika ia sholat di masjid atau lebih banyak.Hal ini disebabkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :(صلاة المرأة في بيتها أفضل)“Sholat seorang wanita di rumahnya lebih utama”, hal ini menunjukkan pahala yang didapatkan oleh seorang pria (yang sholat) di masjid juga bisa didapatkan oleh wanita pula (ketika ia sholat di rumahnya) atau bahkan bisa lebih besar, karena keta’atan wanita tersebut kepada Allah dan Rasul-Nya, dan kedekatannya dengan perintah Allah dan Rasul-Nya, maka iapun di atas kebaikan yang besar. Alasan berikutnya adalah karena rumahnya lebih menjaganya dan (berada di dalamnya) lebih jauh dari fitnah.Jadi, apabila ia mena’ati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia menunaikan sholat di dalam rumahnya, maka ia diharapkan mendapatkan pahala seperti pahala yang didapatkan oleh pria yang sholat di masjid atau (bahkan) lebih besar lagi!”.Baca Juga:(Selesai)Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Aqidah Asy'ari, Hadits I'tikaf, Keutamaan Sholat Berjamaah Di Masjid, Bacaan Sa I, Indahnya Surga Firdaus

Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid? (Bag. 4)

Baca pembahasan sebelumnya Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid? (Bag. 3) 7. Fatwa Syaikh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah Syaikh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah pernah menjelaskan tentang hukum seorang wanita yang pergi ke masjid  untuk menunaikan sholat, ia pergi berdua bersama dengan sopir laki-laki, beliau menjelaskan :“Pertama, saya ingatkan bahwa sholat seorang wanita di dalam rumahnya lebih utama dan lebih banyak pahalanya daripada sholatnya di masjid.Akan tetapi jika membutuhkan untuk melakukan sholat di masjid, karena ia tidak mampu sholat (dengan tenang, pent.)  di rumahnya, karena banyaknya anak yang menyibukkan (perhatian)nya, maka sholat di masjid terkadang lebih utama, jika ditinjau dari sisi ini, dengan syarat ada orang yang membantu mengurus anak-anaknya (di rumahnya, pent.). Adapun jika ia pergi ke masjid sedangkan ia meninggalkan anak-anaknya (begitu saja), maka ini berarti penelantaran amanah, dalam keadaan seperti ini, ia lebih dekat kepada dosa daripada kepada pahala.Dan (yang perlu diingat) jika memang keadaannya lebih utama sholat di masjid, maka ia tidak boleh pergi berdua bersama seorang sopir (pria), karena ini termasuk berdua-duaan (kholwah) yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ini termasuk bentuk berdua-duan yang paling berbahaya, sebagaimana kami telah mendengar tentang beberapa fakta yang terjadi jika seorang sopir berdua-duaan dengan seorang wanita.Baca Juga:  Bagaimana Menyikapi Wanita Yang Enggan Berjilbab?Dan janganlah seorang wanita meremehkan perkara ini, janganlah ia mengatakan, misalnya: “Sopir ini adalah seorang pria yang baik, jadi saya merasa aman dari diganggu olehnya. Jangan (katakan demikian)!”. Setan bergerak dalam diri keturunan Nabi Adam (manusia) pada pembuluh darah, maka bisa jadi setan menghiasi keburukan pada diri kedua insan tersebut, sehingga terjatuhlah kedalam perkara yang terlarang.Yang penting (untuk diketahui) adalah seorang wanita diharamkan pergi hanya berdua bersama seorang sopir saja!Adapun jika ia pergi (ke masjid) bersama para wanita lainnya, maka ini tidak mengapa, karena hal ini bukanlah termasuk safar dan bukan pula kholwah”.Baca Juga: Inilah Mode Wanita Jahiliyah 8. Fatwa Syaikh Syaikh Bin Baaz rahimahullah Pertanyaan:“Apakah keutamaan sholat wanita di rumahnya sebanding dengan keutamaan sholat pria di masjid?” Beliau menjawab“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :(صلاة المرأة في بيتها أفضل)“Sholat seorang wanita di rumahnya lebih utama”.Sholat seorang wanita di rumahnya, memiliki keutamaan yang besar, bisa jadi seperti keutamaan sholat di masjid, bahkan bisa lebih besar lagi, namun bisa pula lebih kecil (keutamaannya).Baca Juga: Hukum Memendekkan Rambut Bagi WanitaJadi intinya adalah sholat yang paling utama bagi wanita adalah di rumahnya. Apabila keutamaan sholat wanita di rumahnya lebih utama daripada sholatnya di masjid, maka ini mengandung makna bahwa  (pahala) sholat yang dilakukan wanita di rumah bisa sama dengan pahala jika ia sholat di masjid atau lebih banyak.Hal ini disebabkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :(صلاة المرأة في بيتها أفضل)“Sholat seorang wanita di rumahnya lebih utama”, hal ini menunjukkan pahala yang didapatkan oleh seorang pria (yang sholat) di masjid juga bisa didapatkan oleh wanita pula (ketika ia sholat di rumahnya) atau bahkan bisa lebih besar, karena keta’atan wanita tersebut kepada Allah dan Rasul-Nya, dan kedekatannya dengan perintah Allah dan Rasul-Nya, maka iapun di atas kebaikan yang besar. Alasan berikutnya adalah karena rumahnya lebih menjaganya dan (berada di dalamnya) lebih jauh dari fitnah.Jadi, apabila ia mena’ati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia menunaikan sholat di dalam rumahnya, maka ia diharapkan mendapatkan pahala seperti pahala yang didapatkan oleh pria yang sholat di masjid atau (bahkan) lebih besar lagi!”.Baca Juga:(Selesai)Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Aqidah Asy'ari, Hadits I'tikaf, Keutamaan Sholat Berjamaah Di Masjid, Bacaan Sa I, Indahnya Surga Firdaus
Baca pembahasan sebelumnya Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid? (Bag. 3) 7. Fatwa Syaikh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah Syaikh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah pernah menjelaskan tentang hukum seorang wanita yang pergi ke masjid  untuk menunaikan sholat, ia pergi berdua bersama dengan sopir laki-laki, beliau menjelaskan :“Pertama, saya ingatkan bahwa sholat seorang wanita di dalam rumahnya lebih utama dan lebih banyak pahalanya daripada sholatnya di masjid.Akan tetapi jika membutuhkan untuk melakukan sholat di masjid, karena ia tidak mampu sholat (dengan tenang, pent.)  di rumahnya, karena banyaknya anak yang menyibukkan (perhatian)nya, maka sholat di masjid terkadang lebih utama, jika ditinjau dari sisi ini, dengan syarat ada orang yang membantu mengurus anak-anaknya (di rumahnya, pent.). Adapun jika ia pergi ke masjid sedangkan ia meninggalkan anak-anaknya (begitu saja), maka ini berarti penelantaran amanah, dalam keadaan seperti ini, ia lebih dekat kepada dosa daripada kepada pahala.Dan (yang perlu diingat) jika memang keadaannya lebih utama sholat di masjid, maka ia tidak boleh pergi berdua bersama seorang sopir (pria), karena ini termasuk berdua-duaan (kholwah) yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ini termasuk bentuk berdua-duan yang paling berbahaya, sebagaimana kami telah mendengar tentang beberapa fakta yang terjadi jika seorang sopir berdua-duaan dengan seorang wanita.Baca Juga:  Bagaimana Menyikapi Wanita Yang Enggan Berjilbab?Dan janganlah seorang wanita meremehkan perkara ini, janganlah ia mengatakan, misalnya: “Sopir ini adalah seorang pria yang baik, jadi saya merasa aman dari diganggu olehnya. Jangan (katakan demikian)!”. Setan bergerak dalam diri keturunan Nabi Adam (manusia) pada pembuluh darah, maka bisa jadi setan menghiasi keburukan pada diri kedua insan tersebut, sehingga terjatuhlah kedalam perkara yang terlarang.Yang penting (untuk diketahui) adalah seorang wanita diharamkan pergi hanya berdua bersama seorang sopir saja!Adapun jika ia pergi (ke masjid) bersama para wanita lainnya, maka ini tidak mengapa, karena hal ini bukanlah termasuk safar dan bukan pula kholwah”.Baca Juga: Inilah Mode Wanita Jahiliyah 8. Fatwa Syaikh Syaikh Bin Baaz rahimahullah Pertanyaan:“Apakah keutamaan sholat wanita di rumahnya sebanding dengan keutamaan sholat pria di masjid?” Beliau menjawab“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :(صلاة المرأة في بيتها أفضل)“Sholat seorang wanita di rumahnya lebih utama”.Sholat seorang wanita di rumahnya, memiliki keutamaan yang besar, bisa jadi seperti keutamaan sholat di masjid, bahkan bisa lebih besar lagi, namun bisa pula lebih kecil (keutamaannya).Baca Juga: Hukum Memendekkan Rambut Bagi WanitaJadi intinya adalah sholat yang paling utama bagi wanita adalah di rumahnya. Apabila keutamaan sholat wanita di rumahnya lebih utama daripada sholatnya di masjid, maka ini mengandung makna bahwa  (pahala) sholat yang dilakukan wanita di rumah bisa sama dengan pahala jika ia sholat di masjid atau lebih banyak.Hal ini disebabkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :(صلاة المرأة في بيتها أفضل)“Sholat seorang wanita di rumahnya lebih utama”, hal ini menunjukkan pahala yang didapatkan oleh seorang pria (yang sholat) di masjid juga bisa didapatkan oleh wanita pula (ketika ia sholat di rumahnya) atau bahkan bisa lebih besar, karena keta’atan wanita tersebut kepada Allah dan Rasul-Nya, dan kedekatannya dengan perintah Allah dan Rasul-Nya, maka iapun di atas kebaikan yang besar. Alasan berikutnya adalah karena rumahnya lebih menjaganya dan (berada di dalamnya) lebih jauh dari fitnah.Jadi, apabila ia mena’ati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia menunaikan sholat di dalam rumahnya, maka ia diharapkan mendapatkan pahala seperti pahala yang didapatkan oleh pria yang sholat di masjid atau (bahkan) lebih besar lagi!”.Baca Juga:(Selesai)Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Aqidah Asy'ari, Hadits I'tikaf, Keutamaan Sholat Berjamaah Di Masjid, Bacaan Sa I, Indahnya Surga Firdaus


Baca pembahasan sebelumnya Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid? (Bag. 3) 7. Fatwa Syaikh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah Syaikh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah pernah menjelaskan tentang hukum seorang wanita yang pergi ke masjid  untuk menunaikan sholat, ia pergi berdua bersama dengan sopir laki-laki, beliau menjelaskan :“Pertama, saya ingatkan bahwa sholat seorang wanita di dalam rumahnya lebih utama dan lebih banyak pahalanya daripada sholatnya di masjid.Akan tetapi jika membutuhkan untuk melakukan sholat di masjid, karena ia tidak mampu sholat (dengan tenang, pent.)  di rumahnya, karena banyaknya anak yang menyibukkan (perhatian)nya, maka sholat di masjid terkadang lebih utama, jika ditinjau dari sisi ini, dengan syarat ada orang yang membantu mengurus anak-anaknya (di rumahnya, pent.). Adapun jika ia pergi ke masjid sedangkan ia meninggalkan anak-anaknya (begitu saja), maka ini berarti penelantaran amanah, dalam keadaan seperti ini, ia lebih dekat kepada dosa daripada kepada pahala.Dan (yang perlu diingat) jika memang keadaannya lebih utama sholat di masjid, maka ia tidak boleh pergi berdua bersama seorang sopir (pria), karena ini termasuk berdua-duaan (kholwah) yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ini termasuk bentuk berdua-duan yang paling berbahaya, sebagaimana kami telah mendengar tentang beberapa fakta yang terjadi jika seorang sopir berdua-duaan dengan seorang wanita.Baca Juga:  Bagaimana Menyikapi Wanita Yang Enggan Berjilbab?Dan janganlah seorang wanita meremehkan perkara ini, janganlah ia mengatakan, misalnya: “Sopir ini adalah seorang pria yang baik, jadi saya merasa aman dari diganggu olehnya. Jangan (katakan demikian)!”. Setan bergerak dalam diri keturunan Nabi Adam (manusia) pada pembuluh darah, maka bisa jadi setan menghiasi keburukan pada diri kedua insan tersebut, sehingga terjatuhlah kedalam perkara yang terlarang.Yang penting (untuk diketahui) adalah seorang wanita diharamkan pergi hanya berdua bersama seorang sopir saja!Adapun jika ia pergi (ke masjid) bersama para wanita lainnya, maka ini tidak mengapa, karena hal ini bukanlah termasuk safar dan bukan pula kholwah”.Baca Juga: Inilah Mode Wanita Jahiliyah 8. Fatwa Syaikh Syaikh Bin Baaz rahimahullah Pertanyaan:“Apakah keutamaan sholat wanita di rumahnya sebanding dengan keutamaan sholat pria di masjid?” Beliau menjawab“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :(صلاة المرأة في بيتها أفضل)“Sholat seorang wanita di rumahnya lebih utama”.Sholat seorang wanita di rumahnya, memiliki keutamaan yang besar, bisa jadi seperti keutamaan sholat di masjid, bahkan bisa lebih besar lagi, namun bisa pula lebih kecil (keutamaannya).Baca Juga: Hukum Memendekkan Rambut Bagi WanitaJadi intinya adalah sholat yang paling utama bagi wanita adalah di rumahnya. Apabila keutamaan sholat wanita di rumahnya lebih utama daripada sholatnya di masjid, maka ini mengandung makna bahwa  (pahala) sholat yang dilakukan wanita di rumah bisa sama dengan pahala jika ia sholat di masjid atau lebih banyak.Hal ini disebabkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :(صلاة المرأة في بيتها أفضل)“Sholat seorang wanita di rumahnya lebih utama”, hal ini menunjukkan pahala yang didapatkan oleh seorang pria (yang sholat) di masjid juga bisa didapatkan oleh wanita pula (ketika ia sholat di rumahnya) atau bahkan bisa lebih besar, karena keta’atan wanita tersebut kepada Allah dan Rasul-Nya, dan kedekatannya dengan perintah Allah dan Rasul-Nya, maka iapun di atas kebaikan yang besar. Alasan berikutnya adalah karena rumahnya lebih menjaganya dan (berada di dalamnya) lebih jauh dari fitnah.Jadi, apabila ia mena’ati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia menunaikan sholat di dalam rumahnya, maka ia diharapkan mendapatkan pahala seperti pahala yang didapatkan oleh pria yang sholat di masjid atau (bahkan) lebih besar lagi!”.Baca Juga:(Selesai)Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Aqidah Asy'ari, Hadits I'tikaf, Keutamaan Sholat Berjamaah Di Masjid, Bacaan Sa I, Indahnya Surga Firdaus

Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 6)

 Baca pembahasan sebelumnya Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 5)Keutamaan tauhid yang berkaitan dengan negara dan masyarakatAdapun keutamaan tauhid ini, sebagaimana terkait dengan masing-masing orang yang beriman, juga terkait dengan negeri-negeri kaum muslimin yang bertauhid, masyarakat, dan pemerintahannya. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ”Dan janganlah kaum membuat kerusakan di muka bumi, sesudah Allah memperbaikinya. Dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A’raf : 56)Yang dimaksud dengan “membuat kerusakan di muka bumi sesudah Allah memperbaikinya” adalah di dalamnya terjadi hal-hal yang merupakan lawan dari tauhid atau hal-hal yang dapat mengurangi kesempurnaannya, yaitu syirik besar dan syirik kecil. Kerusakan ini adalah kerusakan terbesar di muka bumi.Baca Juga: Hukum Merokok dan Memperdagangkan RokokAllah Ta’ala juga berfirman dalam rangka menjelaskan hal ini, وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ”Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa sungguh Dia akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka. Dan Dia akan benar-benar menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku.” (QS. An-Nuur : 55) Di dalam ayat ini terdapat sesuatu yang dijanjikan, orang yang mendapat janji, dan kondisi dimana janji tersebut akan dipenuhi. Adapun orang yang mendapat janji, mereka adalah orang-orang yang beriman. Allah Ta’ala berfirman,وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ”Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih.”Baca Juga: Terkadang Adzab Kubur Diperlihatkan kepada ManusiaMereka ini adalah orang-orang yang mendapat janji.Adapun sesuatu yang dijanjikan adalah tiga hal:(Pertama), “Sungguh Dia akan menjadikan mereka berkuasa di bumi”. Maksudnya, jika mereka tidak memiliki kekuasaan, maka dalam jangka waktu yang panjang atau pendek, Allah Ta’ala akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Allah Ta’ala telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa.(Ke dua), kemudian Allah Ta’ala berfirman tentang janji yang ke dua (yang artinya), “Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka”. Masalah terbesar yang diusahakan dan diinginkan oleh orang-orang yang beriman adalah mereka dapat beribadah kepada Allah Ta’ala dengan penuh keteguhan. Mereka tidak takut dan tidak merasa lemah di dalam melaksanakan agama Allah Ta’ala. Bahkan mereka adalah orang-orang yang dihormati. Itu semua sesuai dengan janji Allah Ta’ala.(Ke tiga), adapun janji yang ke tiga adalah firman-Nya (yang artinya), “Dan Dia akan benar-benar menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa”. Setelah mereka merasakan sedikit ketakutan serta setelah Allah Ta’ala memenangkan dan meneguhkan agama mereka, maka setelah adanya ketakutan itu mereka menjadi aman sentosa. Mereka merasa aman terkait diri mereka sendiri, agamanya, anak-anak mereka, kehormatan mereka, dan terkait harta-harta mereka semua. Semua ini adalah karunia dan janji dari Allah Ta’ala.Sedangkan kondisi orang yang mendapat janji dijelaskan oleh kalimat berikutnya dalam firman Allah Ta’ala,يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا”Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku.” Maksudnya, ketika Allah menjadikan mereka berkuasa di bumi, meneguhkan bagi mereka agama mereka, dan menukar keadaan mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa, bagaimanakah kondisi mereka ketika itu dan sebelumnya? Yaitu bahwa mereka tetap menyembah Allah dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Allah Ta’ala. Ini adalah pengaruh tauhid yang terbesar bagi manusia dalam konteks masyarakat dan negara. Yaitu kalau mereka menyembah Allah Ta’ala dan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, meyakini kebenaran tauhid dan menjauhi kesyirikan, maka mereka dijanjikan akan dibukakan anugerah dari Allah Ta’ala untuk mereka dengan ketiga hal ini. Demikian pula, akan dibukakan berkah untuk mereka dari langit dan dari bumi. Allah pun akan meluaskan rizki mereka. Sehingga mereka berada dalam kehidupan yang baik dan damai.Baca Juga: Mengenggam Dunia, Ketika Meninggal Hanya Membawa KafanPenutupSetelah penjelasan-penjelasan ini, menjadi jelaslah bagi kita semua bahwa keutamaan tauhid bagi tiap-tiap orang dan masyarakat serta negara secara umum sangatlah besar. Oleh karena itu, bersungguh-sungguhlah dalam memperhatikan tauhid dalam diri kita dan di sekitar kita jika kita menginginkan kebaikan yang besar ini. Jika tidak, maka tidaklah kita mendapatkan keutamaan ini. Dan barangsiapa yang tidak mengamalkan tauhid dan tidak menjauhi kesyirikan, maka sungguh Allah Ta’ala telah berfirman,إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ”Sesungguhnya barangsiapa yang menyekutukan Allah, maka sungguh Allah haramkan surga baginya, dan tempat kembalinya neraka. Dan tidak ada penolong bagi orang-orang yang berbuat dzalim.” (QS. Al-Maidah : 76)Kita meminta kepada Allah Ta’ala agar menjadikan kita semua termasuk di antara ahli tauhid, yang mengetahuinya, meyakininya, mempersaksikannya, mengamalkannya, dan berdakwah kepadanya. Sesungguhnya Allah adalah penolong bagi orang-orang yang shalih, yaitu orang yang memiliki keutamaan dan kebaikan.Sebagaimana kita juga meminta kepada Allah Ta’ala agar menjadikan kita semua sebagai orang-orang yang mendapatkan keutamaan ini. Ya Allah, janganlah Engkau mengharamkan bagi kami untuk mendapatkan keutamaan-Mu karena dosa-dosa, kekurangan, dan kelancangan kami. Ya Allah, jadikanlah akhir dari urusan kami adalah kebaikan. Serta jadikanlah kebaikan sebagai pembuka dan penutup urusan-urusan kami. Sesungguhnya Engkau Maha kuasa atas segala sesuatu, Yang Maha pengasih lagi Maha penyayang.Kami juga meminta kepada Allah Ta’ala agar meridhai pemimpin-pemimpin kami. Serta menjadikan kami dan mereka termasuk ke dalam golongan orang-orang yang saling menolong dalam kebajikan dan ketakwaan. Semoga shalawat, salam, dan berkah senantiasa tercurah kepada nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: [Selesai]***@Jogjakarta, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Korupsi Waktu, Bacaan I Tidal Dalam Sholat, Doa Menyembuhkan Penyakit Diri Sendiri, Dzikir Harian Rasulullah, Single Dalam Islam

Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 6)

 Baca pembahasan sebelumnya Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 5)Keutamaan tauhid yang berkaitan dengan negara dan masyarakatAdapun keutamaan tauhid ini, sebagaimana terkait dengan masing-masing orang yang beriman, juga terkait dengan negeri-negeri kaum muslimin yang bertauhid, masyarakat, dan pemerintahannya. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ”Dan janganlah kaum membuat kerusakan di muka bumi, sesudah Allah memperbaikinya. Dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A’raf : 56)Yang dimaksud dengan “membuat kerusakan di muka bumi sesudah Allah memperbaikinya” adalah di dalamnya terjadi hal-hal yang merupakan lawan dari tauhid atau hal-hal yang dapat mengurangi kesempurnaannya, yaitu syirik besar dan syirik kecil. Kerusakan ini adalah kerusakan terbesar di muka bumi.Baca Juga: Hukum Merokok dan Memperdagangkan RokokAllah Ta’ala juga berfirman dalam rangka menjelaskan hal ini, وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ”Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa sungguh Dia akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka. Dan Dia akan benar-benar menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku.” (QS. An-Nuur : 55) Di dalam ayat ini terdapat sesuatu yang dijanjikan, orang yang mendapat janji, dan kondisi dimana janji tersebut akan dipenuhi. Adapun orang yang mendapat janji, mereka adalah orang-orang yang beriman. Allah Ta’ala berfirman,وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ”Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih.”Baca Juga: Terkadang Adzab Kubur Diperlihatkan kepada ManusiaMereka ini adalah orang-orang yang mendapat janji.Adapun sesuatu yang dijanjikan adalah tiga hal:(Pertama), “Sungguh Dia akan menjadikan mereka berkuasa di bumi”. Maksudnya, jika mereka tidak memiliki kekuasaan, maka dalam jangka waktu yang panjang atau pendek, Allah Ta’ala akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Allah Ta’ala telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa.(Ke dua), kemudian Allah Ta’ala berfirman tentang janji yang ke dua (yang artinya), “Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka”. Masalah terbesar yang diusahakan dan diinginkan oleh orang-orang yang beriman adalah mereka dapat beribadah kepada Allah Ta’ala dengan penuh keteguhan. Mereka tidak takut dan tidak merasa lemah di dalam melaksanakan agama Allah Ta’ala. Bahkan mereka adalah orang-orang yang dihormati. Itu semua sesuai dengan janji Allah Ta’ala.(Ke tiga), adapun janji yang ke tiga adalah firman-Nya (yang artinya), “Dan Dia akan benar-benar menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa”. Setelah mereka merasakan sedikit ketakutan serta setelah Allah Ta’ala memenangkan dan meneguhkan agama mereka, maka setelah adanya ketakutan itu mereka menjadi aman sentosa. Mereka merasa aman terkait diri mereka sendiri, agamanya, anak-anak mereka, kehormatan mereka, dan terkait harta-harta mereka semua. Semua ini adalah karunia dan janji dari Allah Ta’ala.Sedangkan kondisi orang yang mendapat janji dijelaskan oleh kalimat berikutnya dalam firman Allah Ta’ala,يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا”Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku.” Maksudnya, ketika Allah menjadikan mereka berkuasa di bumi, meneguhkan bagi mereka agama mereka, dan menukar keadaan mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa, bagaimanakah kondisi mereka ketika itu dan sebelumnya? Yaitu bahwa mereka tetap menyembah Allah dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Allah Ta’ala. Ini adalah pengaruh tauhid yang terbesar bagi manusia dalam konteks masyarakat dan negara. Yaitu kalau mereka menyembah Allah Ta’ala dan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, meyakini kebenaran tauhid dan menjauhi kesyirikan, maka mereka dijanjikan akan dibukakan anugerah dari Allah Ta’ala untuk mereka dengan ketiga hal ini. Demikian pula, akan dibukakan berkah untuk mereka dari langit dan dari bumi. Allah pun akan meluaskan rizki mereka. Sehingga mereka berada dalam kehidupan yang baik dan damai.Baca Juga: Mengenggam Dunia, Ketika Meninggal Hanya Membawa KafanPenutupSetelah penjelasan-penjelasan ini, menjadi jelaslah bagi kita semua bahwa keutamaan tauhid bagi tiap-tiap orang dan masyarakat serta negara secara umum sangatlah besar. Oleh karena itu, bersungguh-sungguhlah dalam memperhatikan tauhid dalam diri kita dan di sekitar kita jika kita menginginkan kebaikan yang besar ini. Jika tidak, maka tidaklah kita mendapatkan keutamaan ini. Dan barangsiapa yang tidak mengamalkan tauhid dan tidak menjauhi kesyirikan, maka sungguh Allah Ta’ala telah berfirman,إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ”Sesungguhnya barangsiapa yang menyekutukan Allah, maka sungguh Allah haramkan surga baginya, dan tempat kembalinya neraka. Dan tidak ada penolong bagi orang-orang yang berbuat dzalim.” (QS. Al-Maidah : 76)Kita meminta kepada Allah Ta’ala agar menjadikan kita semua termasuk di antara ahli tauhid, yang mengetahuinya, meyakininya, mempersaksikannya, mengamalkannya, dan berdakwah kepadanya. Sesungguhnya Allah adalah penolong bagi orang-orang yang shalih, yaitu orang yang memiliki keutamaan dan kebaikan.Sebagaimana kita juga meminta kepada Allah Ta’ala agar menjadikan kita semua sebagai orang-orang yang mendapatkan keutamaan ini. Ya Allah, janganlah Engkau mengharamkan bagi kami untuk mendapatkan keutamaan-Mu karena dosa-dosa, kekurangan, dan kelancangan kami. Ya Allah, jadikanlah akhir dari urusan kami adalah kebaikan. Serta jadikanlah kebaikan sebagai pembuka dan penutup urusan-urusan kami. Sesungguhnya Engkau Maha kuasa atas segala sesuatu, Yang Maha pengasih lagi Maha penyayang.Kami juga meminta kepada Allah Ta’ala agar meridhai pemimpin-pemimpin kami. Serta menjadikan kami dan mereka termasuk ke dalam golongan orang-orang yang saling menolong dalam kebajikan dan ketakwaan. Semoga shalawat, salam, dan berkah senantiasa tercurah kepada nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: [Selesai]***@Jogjakarta, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Korupsi Waktu, Bacaan I Tidal Dalam Sholat, Doa Menyembuhkan Penyakit Diri Sendiri, Dzikir Harian Rasulullah, Single Dalam Islam
 Baca pembahasan sebelumnya Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 5)Keutamaan tauhid yang berkaitan dengan negara dan masyarakatAdapun keutamaan tauhid ini, sebagaimana terkait dengan masing-masing orang yang beriman, juga terkait dengan negeri-negeri kaum muslimin yang bertauhid, masyarakat, dan pemerintahannya. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ”Dan janganlah kaum membuat kerusakan di muka bumi, sesudah Allah memperbaikinya. Dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A’raf : 56)Yang dimaksud dengan “membuat kerusakan di muka bumi sesudah Allah memperbaikinya” adalah di dalamnya terjadi hal-hal yang merupakan lawan dari tauhid atau hal-hal yang dapat mengurangi kesempurnaannya, yaitu syirik besar dan syirik kecil. Kerusakan ini adalah kerusakan terbesar di muka bumi.Baca Juga: Hukum Merokok dan Memperdagangkan RokokAllah Ta’ala juga berfirman dalam rangka menjelaskan hal ini, وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ”Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa sungguh Dia akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka. Dan Dia akan benar-benar menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku.” (QS. An-Nuur : 55) Di dalam ayat ini terdapat sesuatu yang dijanjikan, orang yang mendapat janji, dan kondisi dimana janji tersebut akan dipenuhi. Adapun orang yang mendapat janji, mereka adalah orang-orang yang beriman. Allah Ta’ala berfirman,وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ”Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih.”Baca Juga: Terkadang Adzab Kubur Diperlihatkan kepada ManusiaMereka ini adalah orang-orang yang mendapat janji.Adapun sesuatu yang dijanjikan adalah tiga hal:(Pertama), “Sungguh Dia akan menjadikan mereka berkuasa di bumi”. Maksudnya, jika mereka tidak memiliki kekuasaan, maka dalam jangka waktu yang panjang atau pendek, Allah Ta’ala akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Allah Ta’ala telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa.(Ke dua), kemudian Allah Ta’ala berfirman tentang janji yang ke dua (yang artinya), “Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka”. Masalah terbesar yang diusahakan dan diinginkan oleh orang-orang yang beriman adalah mereka dapat beribadah kepada Allah Ta’ala dengan penuh keteguhan. Mereka tidak takut dan tidak merasa lemah di dalam melaksanakan agama Allah Ta’ala. Bahkan mereka adalah orang-orang yang dihormati. Itu semua sesuai dengan janji Allah Ta’ala.(Ke tiga), adapun janji yang ke tiga adalah firman-Nya (yang artinya), “Dan Dia akan benar-benar menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa”. Setelah mereka merasakan sedikit ketakutan serta setelah Allah Ta’ala memenangkan dan meneguhkan agama mereka, maka setelah adanya ketakutan itu mereka menjadi aman sentosa. Mereka merasa aman terkait diri mereka sendiri, agamanya, anak-anak mereka, kehormatan mereka, dan terkait harta-harta mereka semua. Semua ini adalah karunia dan janji dari Allah Ta’ala.Sedangkan kondisi orang yang mendapat janji dijelaskan oleh kalimat berikutnya dalam firman Allah Ta’ala,يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا”Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku.” Maksudnya, ketika Allah menjadikan mereka berkuasa di bumi, meneguhkan bagi mereka agama mereka, dan menukar keadaan mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa, bagaimanakah kondisi mereka ketika itu dan sebelumnya? Yaitu bahwa mereka tetap menyembah Allah dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Allah Ta’ala. Ini adalah pengaruh tauhid yang terbesar bagi manusia dalam konteks masyarakat dan negara. Yaitu kalau mereka menyembah Allah Ta’ala dan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, meyakini kebenaran tauhid dan menjauhi kesyirikan, maka mereka dijanjikan akan dibukakan anugerah dari Allah Ta’ala untuk mereka dengan ketiga hal ini. Demikian pula, akan dibukakan berkah untuk mereka dari langit dan dari bumi. Allah pun akan meluaskan rizki mereka. Sehingga mereka berada dalam kehidupan yang baik dan damai.Baca Juga: Mengenggam Dunia, Ketika Meninggal Hanya Membawa KafanPenutupSetelah penjelasan-penjelasan ini, menjadi jelaslah bagi kita semua bahwa keutamaan tauhid bagi tiap-tiap orang dan masyarakat serta negara secara umum sangatlah besar. Oleh karena itu, bersungguh-sungguhlah dalam memperhatikan tauhid dalam diri kita dan di sekitar kita jika kita menginginkan kebaikan yang besar ini. Jika tidak, maka tidaklah kita mendapatkan keutamaan ini. Dan barangsiapa yang tidak mengamalkan tauhid dan tidak menjauhi kesyirikan, maka sungguh Allah Ta’ala telah berfirman,إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ”Sesungguhnya barangsiapa yang menyekutukan Allah, maka sungguh Allah haramkan surga baginya, dan tempat kembalinya neraka. Dan tidak ada penolong bagi orang-orang yang berbuat dzalim.” (QS. Al-Maidah : 76)Kita meminta kepada Allah Ta’ala agar menjadikan kita semua termasuk di antara ahli tauhid, yang mengetahuinya, meyakininya, mempersaksikannya, mengamalkannya, dan berdakwah kepadanya. Sesungguhnya Allah adalah penolong bagi orang-orang yang shalih, yaitu orang yang memiliki keutamaan dan kebaikan.Sebagaimana kita juga meminta kepada Allah Ta’ala agar menjadikan kita semua sebagai orang-orang yang mendapatkan keutamaan ini. Ya Allah, janganlah Engkau mengharamkan bagi kami untuk mendapatkan keutamaan-Mu karena dosa-dosa, kekurangan, dan kelancangan kami. Ya Allah, jadikanlah akhir dari urusan kami adalah kebaikan. Serta jadikanlah kebaikan sebagai pembuka dan penutup urusan-urusan kami. Sesungguhnya Engkau Maha kuasa atas segala sesuatu, Yang Maha pengasih lagi Maha penyayang.Kami juga meminta kepada Allah Ta’ala agar meridhai pemimpin-pemimpin kami. Serta menjadikan kami dan mereka termasuk ke dalam golongan orang-orang yang saling menolong dalam kebajikan dan ketakwaan. Semoga shalawat, salam, dan berkah senantiasa tercurah kepada nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: [Selesai]***@Jogjakarta, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Korupsi Waktu, Bacaan I Tidal Dalam Sholat, Doa Menyembuhkan Penyakit Diri Sendiri, Dzikir Harian Rasulullah, Single Dalam Islam


 Baca pembahasan sebelumnya Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 5)Keutamaan tauhid yang berkaitan dengan negara dan masyarakatAdapun keutamaan tauhid ini, sebagaimana terkait dengan masing-masing orang yang beriman, juga terkait dengan negeri-negeri kaum muslimin yang bertauhid, masyarakat, dan pemerintahannya. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ”Dan janganlah kaum membuat kerusakan di muka bumi, sesudah Allah memperbaikinya. Dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A’raf : 56)Yang dimaksud dengan “membuat kerusakan di muka bumi sesudah Allah memperbaikinya” adalah di dalamnya terjadi hal-hal yang merupakan lawan dari tauhid atau hal-hal yang dapat mengurangi kesempurnaannya, yaitu syirik besar dan syirik kecil. Kerusakan ini adalah kerusakan terbesar di muka bumi.Baca Juga: Hukum Merokok dan Memperdagangkan RokokAllah Ta’ala juga berfirman dalam rangka menjelaskan hal ini, وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ”Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa sungguh Dia akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka. Dan Dia akan benar-benar menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku.” (QS. An-Nuur : 55) Di dalam ayat ini terdapat sesuatu yang dijanjikan, orang yang mendapat janji, dan kondisi dimana janji tersebut akan dipenuhi. Adapun orang yang mendapat janji, mereka adalah orang-orang yang beriman. Allah Ta’ala berfirman,وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ”Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih.”Baca Juga: Terkadang Adzab Kubur Diperlihatkan kepada ManusiaMereka ini adalah orang-orang yang mendapat janji.Adapun sesuatu yang dijanjikan adalah tiga hal:(Pertama), “Sungguh Dia akan menjadikan mereka berkuasa di bumi”. Maksudnya, jika mereka tidak memiliki kekuasaan, maka dalam jangka waktu yang panjang atau pendek, Allah Ta’ala akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Allah Ta’ala telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa.(Ke dua), kemudian Allah Ta’ala berfirman tentang janji yang ke dua (yang artinya), “Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka”. Masalah terbesar yang diusahakan dan diinginkan oleh orang-orang yang beriman adalah mereka dapat beribadah kepada Allah Ta’ala dengan penuh keteguhan. Mereka tidak takut dan tidak merasa lemah di dalam melaksanakan agama Allah Ta’ala. Bahkan mereka adalah orang-orang yang dihormati. Itu semua sesuai dengan janji Allah Ta’ala.(Ke tiga), adapun janji yang ke tiga adalah firman-Nya (yang artinya), “Dan Dia akan benar-benar menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa”. Setelah mereka merasakan sedikit ketakutan serta setelah Allah Ta’ala memenangkan dan meneguhkan agama mereka, maka setelah adanya ketakutan itu mereka menjadi aman sentosa. Mereka merasa aman terkait diri mereka sendiri, agamanya, anak-anak mereka, kehormatan mereka, dan terkait harta-harta mereka semua. Semua ini adalah karunia dan janji dari Allah Ta’ala.Sedangkan kondisi orang yang mendapat janji dijelaskan oleh kalimat berikutnya dalam firman Allah Ta’ala,يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا”Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku.” Maksudnya, ketika Allah menjadikan mereka berkuasa di bumi, meneguhkan bagi mereka agama mereka, dan menukar keadaan mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa, bagaimanakah kondisi mereka ketika itu dan sebelumnya? Yaitu bahwa mereka tetap menyembah Allah dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Allah Ta’ala. Ini adalah pengaruh tauhid yang terbesar bagi manusia dalam konteks masyarakat dan negara. Yaitu kalau mereka menyembah Allah Ta’ala dan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, meyakini kebenaran tauhid dan menjauhi kesyirikan, maka mereka dijanjikan akan dibukakan anugerah dari Allah Ta’ala untuk mereka dengan ketiga hal ini. Demikian pula, akan dibukakan berkah untuk mereka dari langit dan dari bumi. Allah pun akan meluaskan rizki mereka. Sehingga mereka berada dalam kehidupan yang baik dan damai.Baca Juga: Mengenggam Dunia, Ketika Meninggal Hanya Membawa KafanPenutupSetelah penjelasan-penjelasan ini, menjadi jelaslah bagi kita semua bahwa keutamaan tauhid bagi tiap-tiap orang dan masyarakat serta negara secara umum sangatlah besar. Oleh karena itu, bersungguh-sungguhlah dalam memperhatikan tauhid dalam diri kita dan di sekitar kita jika kita menginginkan kebaikan yang besar ini. Jika tidak, maka tidaklah kita mendapatkan keutamaan ini. Dan barangsiapa yang tidak mengamalkan tauhid dan tidak menjauhi kesyirikan, maka sungguh Allah Ta’ala telah berfirman,إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ”Sesungguhnya barangsiapa yang menyekutukan Allah, maka sungguh Allah haramkan surga baginya, dan tempat kembalinya neraka. Dan tidak ada penolong bagi orang-orang yang berbuat dzalim.” (QS. Al-Maidah : 76)Kita meminta kepada Allah Ta’ala agar menjadikan kita semua termasuk di antara ahli tauhid, yang mengetahuinya, meyakininya, mempersaksikannya, mengamalkannya, dan berdakwah kepadanya. Sesungguhnya Allah adalah penolong bagi orang-orang yang shalih, yaitu orang yang memiliki keutamaan dan kebaikan.Sebagaimana kita juga meminta kepada Allah Ta’ala agar menjadikan kita semua sebagai orang-orang yang mendapatkan keutamaan ini. Ya Allah, janganlah Engkau mengharamkan bagi kami untuk mendapatkan keutamaan-Mu karena dosa-dosa, kekurangan, dan kelancangan kami. Ya Allah, jadikanlah akhir dari urusan kami adalah kebaikan. Serta jadikanlah kebaikan sebagai pembuka dan penutup urusan-urusan kami. Sesungguhnya Engkau Maha kuasa atas segala sesuatu, Yang Maha pengasih lagi Maha penyayang.Kami juga meminta kepada Allah Ta’ala agar meridhai pemimpin-pemimpin kami. Serta menjadikan kami dan mereka termasuk ke dalam golongan orang-orang yang saling menolong dalam kebajikan dan ketakwaan. Semoga shalawat, salam, dan berkah senantiasa tercurah kepada nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: [Selesai]***@Jogjakarta, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Korupsi Waktu, Bacaan I Tidal Dalam Sholat, Doa Menyembuhkan Penyakit Diri Sendiri, Dzikir Harian Rasulullah, Single Dalam Islam

Mendapati Rukuk Bersama Imam, Sudah Mendapati Rakaat

Orang yang masbuq, kemudian ketika masuk masjid mendapati imam dalam keadaan rukuk, maka hendaknya takbiratul ihram lalu rukuk. Dan ia sudah dapat rakaat tersebut walau tidak baca Al Fatihah.Dalam hadits Abu Bakrah Nafi’ bin Al Harits radhiallahu’anhu:أنَّهُ انْتَهَى إلى النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ وهو رَاكِعٌ، فَرَكَعَ قَبْلَ أنْ يَصِلَ إلى الصَّفِّ، فَذَكَرَ ذلكَ للنبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ فَقالَ: زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا ولَا تَعُدْ“Ia mendapati Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam keadaan rukuk, maka ia pun rukuk sebelum ia berjalan masuk ke shaf. Maka hal ini pun disampaikan kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda: semoga Allah menambahkan semangat kepadamu wahai Abu Bakrah, namun shalatmu tidak perlu diulang” (HR. Bukhari no.783).Baca Juga: Mas, Kok Tidak Sholat Berjama’ah?Demikian juga Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhu mengatakan:من لم يدرك الإمام راكعا لم يدرك تلك الركعة“Orang yang tidak mendapat rukuk bersama imam, maka ia tidak mendapati shalat” (HR. Al Baihaqi, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil, 2/262).Demikian juga terdapat riwayat dari Umar bin Khathab radhiallahu’anhu, beliau mengatakan:من أدرك الإمام راكعا، فركع قبل أن يرفع الإمام رأسه، فقد أدرك تلك الركعة“Barangsiapa yang mendapati imam rukuk, maka rukuklah sebelum imam bangkit. Maka ia telah mendapati rakaat tersebut” (HR. Al Baihaqi, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil, 2/263).Ini adalah pendapat jumhur ulama. Al Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan:وهذا الذي ذكرناه من إدراك الركعة بإدراك الركوع هو الصواب الذي نص عليه الشافعي , وقاله جماهير الأصحاب وجماهير العلماء , وتظاهرت به الأحاديث وأطبق عليه الناس , وفيه وجه ضعيف مزيف أنه لا يدرك الركعة“Inilah pendapat yang kami kuatkan, yaitu didapatkannya rakaat dengan mendapati rukuk. Inilah pendapat yang benar yang dinyatakan oleh Asy Syafi’i dan juga merupakan pendapat jumhur ulama Syafi’iyyah dan juga jumhur ulama. Banyak hadits-hadits yang mendasarinya dan ini yang diterapkan oleh para ulama. Memang ada pendapat yang lemah dan aneh yang menyatakan bahwa tidak didapatkan rakaat dengan didapatkannya rukuk” (Al Majmu’, 4/112).Baca Juga: Serba-Serbi Ramadhan: Qiyam RamadhanNamun al idrak (dapat rakaat) di sini ada 3 syarat. Disebutkan oleh Ibnu Badran rahimahullah:الإدراك له ثلاثة شروط: أن يكبر المأموم قائما, و أن يركع و الإمام راكع, و أن لا يشك في أن ركوعه كان في حال ركوع الإمام أو في حال رفعه من الركوع“Al idrak (dapat rakaat) ada 3 syarat: [1] makmum bertakbir dalam keadaan berdiri (sempurna), [2] dan dia rukuk ketika imam masih rukuk, [3] dan ia tidak ragu apakah rukuknya tersebut ketika imam masih rukuk juga ataukah ketika imam sudah mulai berdiri” (Hasyiyah ‘ala Akhsharil Mukhtasharat, 120).Jika syarat nomor 1 tidak terpenuhi, shalat tidak sah. Karena takbiratul ihram adalah rukun dan wajib dikerjakan dalam keadaan berdiri jika mampu. Jika syarat nomor 2 atau 3 tidak terpenuhi, maka belum dapat rakaat.Dan berdasarkan hadits-hadits di atas juga, makmum masbuq yang hanya mendapati rukuk bersama imam, ia mendapatkan rakaat walaupun tidak membaca Al Fatihah. Kewajiban membaca Al Fatihan gugur darinya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan, “masbuq jika ia masuk ke dalam shalat ketika imam sudah rukuk, atau sebelum rukuk namun tidak memungkinkan lagi untuk membaca Al Fatihah, maka dalam keadaan ini kewajiban membaca Al Fatihah gugur darinya” (Majmu Fatawa War Rasail, 13/128).Baca Juga: Demikian semoga bermanfaat. Wabillahi at taufiq was sadaad.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hakikat Tasawuf, Hadis Tentang Takwa, Arti Syukur Dalam Islam, Kaligrafi Lafal Allah Dan Muhammad, Pertanyaan Tentang Asmaul Husna

Mendapati Rukuk Bersama Imam, Sudah Mendapati Rakaat

Orang yang masbuq, kemudian ketika masuk masjid mendapati imam dalam keadaan rukuk, maka hendaknya takbiratul ihram lalu rukuk. Dan ia sudah dapat rakaat tersebut walau tidak baca Al Fatihah.Dalam hadits Abu Bakrah Nafi’ bin Al Harits radhiallahu’anhu:أنَّهُ انْتَهَى إلى النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ وهو رَاكِعٌ، فَرَكَعَ قَبْلَ أنْ يَصِلَ إلى الصَّفِّ، فَذَكَرَ ذلكَ للنبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ فَقالَ: زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا ولَا تَعُدْ“Ia mendapati Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam keadaan rukuk, maka ia pun rukuk sebelum ia berjalan masuk ke shaf. Maka hal ini pun disampaikan kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda: semoga Allah menambahkan semangat kepadamu wahai Abu Bakrah, namun shalatmu tidak perlu diulang” (HR. Bukhari no.783).Baca Juga: Mas, Kok Tidak Sholat Berjama’ah?Demikian juga Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhu mengatakan:من لم يدرك الإمام راكعا لم يدرك تلك الركعة“Orang yang tidak mendapat rukuk bersama imam, maka ia tidak mendapati shalat” (HR. Al Baihaqi, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil, 2/262).Demikian juga terdapat riwayat dari Umar bin Khathab radhiallahu’anhu, beliau mengatakan:من أدرك الإمام راكعا، فركع قبل أن يرفع الإمام رأسه، فقد أدرك تلك الركعة“Barangsiapa yang mendapati imam rukuk, maka rukuklah sebelum imam bangkit. Maka ia telah mendapati rakaat tersebut” (HR. Al Baihaqi, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil, 2/263).Ini adalah pendapat jumhur ulama. Al Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan:وهذا الذي ذكرناه من إدراك الركعة بإدراك الركوع هو الصواب الذي نص عليه الشافعي , وقاله جماهير الأصحاب وجماهير العلماء , وتظاهرت به الأحاديث وأطبق عليه الناس , وفيه وجه ضعيف مزيف أنه لا يدرك الركعة“Inilah pendapat yang kami kuatkan, yaitu didapatkannya rakaat dengan mendapati rukuk. Inilah pendapat yang benar yang dinyatakan oleh Asy Syafi’i dan juga merupakan pendapat jumhur ulama Syafi’iyyah dan juga jumhur ulama. Banyak hadits-hadits yang mendasarinya dan ini yang diterapkan oleh para ulama. Memang ada pendapat yang lemah dan aneh yang menyatakan bahwa tidak didapatkan rakaat dengan didapatkannya rukuk” (Al Majmu’, 4/112).Baca Juga: Serba-Serbi Ramadhan: Qiyam RamadhanNamun al idrak (dapat rakaat) di sini ada 3 syarat. Disebutkan oleh Ibnu Badran rahimahullah:الإدراك له ثلاثة شروط: أن يكبر المأموم قائما, و أن يركع و الإمام راكع, و أن لا يشك في أن ركوعه كان في حال ركوع الإمام أو في حال رفعه من الركوع“Al idrak (dapat rakaat) ada 3 syarat: [1] makmum bertakbir dalam keadaan berdiri (sempurna), [2] dan dia rukuk ketika imam masih rukuk, [3] dan ia tidak ragu apakah rukuknya tersebut ketika imam masih rukuk juga ataukah ketika imam sudah mulai berdiri” (Hasyiyah ‘ala Akhsharil Mukhtasharat, 120).Jika syarat nomor 1 tidak terpenuhi, shalat tidak sah. Karena takbiratul ihram adalah rukun dan wajib dikerjakan dalam keadaan berdiri jika mampu. Jika syarat nomor 2 atau 3 tidak terpenuhi, maka belum dapat rakaat.Dan berdasarkan hadits-hadits di atas juga, makmum masbuq yang hanya mendapati rukuk bersama imam, ia mendapatkan rakaat walaupun tidak membaca Al Fatihah. Kewajiban membaca Al Fatihan gugur darinya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan, “masbuq jika ia masuk ke dalam shalat ketika imam sudah rukuk, atau sebelum rukuk namun tidak memungkinkan lagi untuk membaca Al Fatihah, maka dalam keadaan ini kewajiban membaca Al Fatihah gugur darinya” (Majmu Fatawa War Rasail, 13/128).Baca Juga: Demikian semoga bermanfaat. Wabillahi at taufiq was sadaad.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hakikat Tasawuf, Hadis Tentang Takwa, Arti Syukur Dalam Islam, Kaligrafi Lafal Allah Dan Muhammad, Pertanyaan Tentang Asmaul Husna
Orang yang masbuq, kemudian ketika masuk masjid mendapati imam dalam keadaan rukuk, maka hendaknya takbiratul ihram lalu rukuk. Dan ia sudah dapat rakaat tersebut walau tidak baca Al Fatihah.Dalam hadits Abu Bakrah Nafi’ bin Al Harits radhiallahu’anhu:أنَّهُ انْتَهَى إلى النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ وهو رَاكِعٌ، فَرَكَعَ قَبْلَ أنْ يَصِلَ إلى الصَّفِّ، فَذَكَرَ ذلكَ للنبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ فَقالَ: زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا ولَا تَعُدْ“Ia mendapati Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam keadaan rukuk, maka ia pun rukuk sebelum ia berjalan masuk ke shaf. Maka hal ini pun disampaikan kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda: semoga Allah menambahkan semangat kepadamu wahai Abu Bakrah, namun shalatmu tidak perlu diulang” (HR. Bukhari no.783).Baca Juga: Mas, Kok Tidak Sholat Berjama’ah?Demikian juga Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhu mengatakan:من لم يدرك الإمام راكعا لم يدرك تلك الركعة“Orang yang tidak mendapat rukuk bersama imam, maka ia tidak mendapati shalat” (HR. Al Baihaqi, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil, 2/262).Demikian juga terdapat riwayat dari Umar bin Khathab radhiallahu’anhu, beliau mengatakan:من أدرك الإمام راكعا، فركع قبل أن يرفع الإمام رأسه، فقد أدرك تلك الركعة“Barangsiapa yang mendapati imam rukuk, maka rukuklah sebelum imam bangkit. Maka ia telah mendapati rakaat tersebut” (HR. Al Baihaqi, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil, 2/263).Ini adalah pendapat jumhur ulama. Al Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan:وهذا الذي ذكرناه من إدراك الركعة بإدراك الركوع هو الصواب الذي نص عليه الشافعي , وقاله جماهير الأصحاب وجماهير العلماء , وتظاهرت به الأحاديث وأطبق عليه الناس , وفيه وجه ضعيف مزيف أنه لا يدرك الركعة“Inilah pendapat yang kami kuatkan, yaitu didapatkannya rakaat dengan mendapati rukuk. Inilah pendapat yang benar yang dinyatakan oleh Asy Syafi’i dan juga merupakan pendapat jumhur ulama Syafi’iyyah dan juga jumhur ulama. Banyak hadits-hadits yang mendasarinya dan ini yang diterapkan oleh para ulama. Memang ada pendapat yang lemah dan aneh yang menyatakan bahwa tidak didapatkan rakaat dengan didapatkannya rukuk” (Al Majmu’, 4/112).Baca Juga: Serba-Serbi Ramadhan: Qiyam RamadhanNamun al idrak (dapat rakaat) di sini ada 3 syarat. Disebutkan oleh Ibnu Badran rahimahullah:الإدراك له ثلاثة شروط: أن يكبر المأموم قائما, و أن يركع و الإمام راكع, و أن لا يشك في أن ركوعه كان في حال ركوع الإمام أو في حال رفعه من الركوع“Al idrak (dapat rakaat) ada 3 syarat: [1] makmum bertakbir dalam keadaan berdiri (sempurna), [2] dan dia rukuk ketika imam masih rukuk, [3] dan ia tidak ragu apakah rukuknya tersebut ketika imam masih rukuk juga ataukah ketika imam sudah mulai berdiri” (Hasyiyah ‘ala Akhsharil Mukhtasharat, 120).Jika syarat nomor 1 tidak terpenuhi, shalat tidak sah. Karena takbiratul ihram adalah rukun dan wajib dikerjakan dalam keadaan berdiri jika mampu. Jika syarat nomor 2 atau 3 tidak terpenuhi, maka belum dapat rakaat.Dan berdasarkan hadits-hadits di atas juga, makmum masbuq yang hanya mendapati rukuk bersama imam, ia mendapatkan rakaat walaupun tidak membaca Al Fatihah. Kewajiban membaca Al Fatihan gugur darinya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan, “masbuq jika ia masuk ke dalam shalat ketika imam sudah rukuk, atau sebelum rukuk namun tidak memungkinkan lagi untuk membaca Al Fatihah, maka dalam keadaan ini kewajiban membaca Al Fatihah gugur darinya” (Majmu Fatawa War Rasail, 13/128).Baca Juga: Demikian semoga bermanfaat. Wabillahi at taufiq was sadaad.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hakikat Tasawuf, Hadis Tentang Takwa, Arti Syukur Dalam Islam, Kaligrafi Lafal Allah Dan Muhammad, Pertanyaan Tentang Asmaul Husna


Orang yang masbuq, kemudian ketika masuk masjid mendapati imam dalam keadaan rukuk, maka hendaknya takbiratul ihram lalu rukuk. Dan ia sudah dapat rakaat tersebut walau tidak baca Al Fatihah.Dalam hadits Abu Bakrah Nafi’ bin Al Harits radhiallahu’anhu:أنَّهُ انْتَهَى إلى النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ وهو رَاكِعٌ، فَرَكَعَ قَبْلَ أنْ يَصِلَ إلى الصَّفِّ، فَذَكَرَ ذلكَ للنبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ فَقالَ: زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا ولَا تَعُدْ“Ia mendapati Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam keadaan rukuk, maka ia pun rukuk sebelum ia berjalan masuk ke shaf. Maka hal ini pun disampaikan kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda: semoga Allah menambahkan semangat kepadamu wahai Abu Bakrah, namun shalatmu tidak perlu diulang” (HR. Bukhari no.783).Baca Juga: Mas, Kok Tidak Sholat Berjama’ah?Demikian juga Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhu mengatakan:من لم يدرك الإمام راكعا لم يدرك تلك الركعة“Orang yang tidak mendapat rukuk bersama imam, maka ia tidak mendapati shalat” (HR. Al Baihaqi, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil, 2/262).Demikian juga terdapat riwayat dari Umar bin Khathab radhiallahu’anhu, beliau mengatakan:من أدرك الإمام راكعا، فركع قبل أن يرفع الإمام رأسه، فقد أدرك تلك الركعة“Barangsiapa yang mendapati imam rukuk, maka rukuklah sebelum imam bangkit. Maka ia telah mendapati rakaat tersebut” (HR. Al Baihaqi, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil, 2/263).Ini adalah pendapat jumhur ulama. Al Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan:وهذا الذي ذكرناه من إدراك الركعة بإدراك الركوع هو الصواب الذي نص عليه الشافعي , وقاله جماهير الأصحاب وجماهير العلماء , وتظاهرت به الأحاديث وأطبق عليه الناس , وفيه وجه ضعيف مزيف أنه لا يدرك الركعة“Inilah pendapat yang kami kuatkan, yaitu didapatkannya rakaat dengan mendapati rukuk. Inilah pendapat yang benar yang dinyatakan oleh Asy Syafi’i dan juga merupakan pendapat jumhur ulama Syafi’iyyah dan juga jumhur ulama. Banyak hadits-hadits yang mendasarinya dan ini yang diterapkan oleh para ulama. Memang ada pendapat yang lemah dan aneh yang menyatakan bahwa tidak didapatkan rakaat dengan didapatkannya rukuk” (Al Majmu’, 4/112).Baca Juga: Serba-Serbi Ramadhan: Qiyam RamadhanNamun al idrak (dapat rakaat) di sini ada 3 syarat. Disebutkan oleh Ibnu Badran rahimahullah:الإدراك له ثلاثة شروط: أن يكبر المأموم قائما, و أن يركع و الإمام راكع, و أن لا يشك في أن ركوعه كان في حال ركوع الإمام أو في حال رفعه من الركوع“Al idrak (dapat rakaat) ada 3 syarat: [1] makmum bertakbir dalam keadaan berdiri (sempurna), [2] dan dia rukuk ketika imam masih rukuk, [3] dan ia tidak ragu apakah rukuknya tersebut ketika imam masih rukuk juga ataukah ketika imam sudah mulai berdiri” (Hasyiyah ‘ala Akhsharil Mukhtasharat, 120).Jika syarat nomor 1 tidak terpenuhi, shalat tidak sah. Karena takbiratul ihram adalah rukun dan wajib dikerjakan dalam keadaan berdiri jika mampu. Jika syarat nomor 2 atau 3 tidak terpenuhi, maka belum dapat rakaat.Dan berdasarkan hadits-hadits di atas juga, makmum masbuq yang hanya mendapati rukuk bersama imam, ia mendapatkan rakaat walaupun tidak membaca Al Fatihah. Kewajiban membaca Al Fatihan gugur darinya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan, “masbuq jika ia masuk ke dalam shalat ketika imam sudah rukuk, atau sebelum rukuk namun tidak memungkinkan lagi untuk membaca Al Fatihah, maka dalam keadaan ini kewajiban membaca Al Fatihah gugur darinya” (Majmu Fatawa War Rasail, 13/128).Baca Juga: Demikian semoga bermanfaat. Wabillahi at taufiq was sadaad.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hakikat Tasawuf, Hadis Tentang Takwa, Arti Syukur Dalam Islam, Kaligrafi Lafal Allah Dan Muhammad, Pertanyaan Tentang Asmaul Husna

Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 5)

 Baca pembahasan sebelumnya Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 4)Keutamaan-Keutamaan Tauhid (Lanjutan)Tauhid akan menuntun pemiliknya untuk mengerjakan amal shalih.Di antara keutamaan tauhid adalah jika tauhid tersebut kokoh, maka tauhid tersebut akan menuntunnya untuk mengerjakan amal shalih, baik dalam perkataan maupun perbuatan, yang dzahir maupun yang batin. Ini adalah keutamaan yang besar, karena seorang hamba tidak mungkin dapat terlepas dari: Bermuamalah dengan dirinya sendiri; Bermuamalah dengan orang lain; Atau bermuamalah dengan Rabb-nya. Sedangkan bermuamalah dengan Allah Ta’ala merupakan ibadah, yakni dengan melakukan berbagai macam peribadatan. Baca Juga: Fatwa Ramadhan: Hukum Bermain Musik di Bulan RamadhanBermuamalah dengan dirinya sendiri yang memiliki hawa nafsu, dan apa yang diinginkan atau tidak diinginkan oleh hawa nafsunya. Serta bagaimana dirinya sendiri dapat melaksanakan syariat. Adapun bermuamalah dengan orang lain yaitu dengan menunaikan hak-hak manusia. Dimulai dengan hak kedua orangtua, hak istri, hak anak, hak tetangga, hak teman dekat, hak para ulama, hak penguasa, dan hak para shahabat ridhwanallah ‘alaihim, demikian pula hak orang-orang yang beriman secara umum. Tauhid merupakan salah satu sarana yang dapat menuntun seseorang untuk dapat bermuamalah baik terhadap dirinya sendiri, orang lain, atau dengan Rabb-nya.Adapun dalam muamalah dengan Rabb-nya, maka ahli tauhid mencintai beribadah kepada Allah Ta’ala. Mereka mencintai ikhlas, dan juga berbagai macam ibadah. Kita jumpai seorang ahli tauhid yang sebenar-benarnya, dia mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa, dan berhaji dengan mengharap pahala di sisi-Nya. Setiap kali tauhid kokoh, maka akan kokoh pula ketergantungan hatinya terhadap shalat dan puasa, baik yang wajib maupun shalat sunnah. Demikianlah, muamalah dan ibadahnya terhadap Rabb-nya akan sepadan dengan kekokohan tauhidnya. Oleh karena itu, lihatlah dirimu sendiri dalam berbagai macam keadaan. Jika Engkau merasakan di dalam dirimu terdapat kekurangan di dalam melaksanakan kewajiban, atau bahkan di dalam melaksanakan yang sunnah, maka cermatilah dirimu, dan pasti Engkau dapati bahwa sebagian dunia telah menyaingi kecintaanmu terhadap Allah Ta’ala di dalam hatimu. Di dalam hatimu terkumpul dua keinginan, pertama yaitu keinginan mencintai Allah Ta’ala dan mentauhidkan-Nya. Dan kedua yaitu keinginan mencintai dunia serta lebih mengutamakannya. Apabila tauhidnya yang kokoh, maka akan lemahlah yang lainnya. Dan sebaliknya, apabila keinginan dunia yang lebih kokoh, maka akan lemahlah tauhidnya. Oleh karena itu, mengajarkan dan menjelaskan ilmu tauhid kepada manusia merupakan kebaikan dan ihsan yang terbesar kepada sesama makhluk.Baca Juga: Yasinan: Bid’ah yang Dianggap SunnahAdapun dalam muamalah dengan dirinya sendiri, maka sesungguhnya seseorang itu memiliki hawa nafsu dan keinginan. Dia memiliki hawa nafsu untuk mengerjakan sebagian hal-hal yang diharamkan. Tidak ada seorang pun yang selamat dari hal itu. Demikian pula, dia memiliki hawa nafsu dan keinginan untuk meninggalkan sebagian kewajiban. Setiap kali tauhid di dalam hatinya kokoh, dan kokoh pula pengetahuan hamba terhadap Rabb-nya, terhadap rububiyyah-Nya, bahwasannya milik Allah-lah bumi ini seluruhnya, hati manusia seluruhnya berada di antara jari-jariNya, bumi berada di dalam genggaman-Nya pada hari kiamat, bahwasannya dunia ini di sisi Allah tidak lebih dari sayap seekor lalat, Dia-lah yang mengatur alam semesta ini, Dia-lah yang memberi dan mencegah, Dia-lah yang memberikan manfaat dan mendatangkan madharat, Dia-lah yang merendahkan dan mengangkat, Dia-lah yang menggenggam dan membentangkan, Dia-lah yang menciptakan, Dia-lah yang menghidupkan dan mematikan, Dia-lah yang menyehatkan dan membuat sakit, Dia-lah yang membuat menjadi kaya atau miskin, bahwa apa yang dikehendaki-Nya akan terjadi, sedangkan yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi, maka pada saat itu akan kokohlah tawakkal dan kecintaannya kepada Allah. Selain itu, akan kokoh pula pengetahuan bahwasannya Allah-lah yang berhak untuk diibadahi dan Dia-lah yang berhak terhadap berbagai jenis ibadah. Di dalam hatinya terdapat kecintaan terhadap Allah dan tauhid, sehingga dorongan untuk berbuat kejelekan menjadi lemah. Adapun dalam muamalah dengan sesama makhluk, sesungguhnya ahli tauhid –jika kuat tauhidnya- tidak akan lupa bahwa kecintaannya kepada Allah berada di atas seluruh kecintaannya kepada yang lainnya. Dan sesungguhnya keridhaan Allah Ta’ala berada di atas keridhaan yang lainnya. Barangsiapa yang mencari ridha manusia dengan melakukan sesuatu yang mendatangkan murka Allah, siapa pun manusianya, apakah pemimpin atau rakyat biasa, apakah raja atau budak, maka Allah Ta’ala akan murka kepadanya dan akan menjadikan manusia murka kepadanya. Dan barangsiapa yang mencari ridha Allah, tanpa peduli apakah manusia ridha atau murka kepadanya, maka Allah akan meridhainya dan menjadikan manusia ridha kepadanya. Hal ini adalah ujian bagi orang-orang yang berjalan di atas syariat Allah Ta’ala.Dalam bermuamalah kepada sesama manusia, apabila hatinya bergantung kepada Allah Ta’ala, maka dia akan merasa diawasi oleh Allah Ta’ala. Dia berharap kepada Allah, takut, bertakwa, dan mencintai Allah Ta’ala. Dia takut kalau hatinya berubah dengan adanya kedzaliman seseorang kepada orang lain. Oleh karena itu, dia akan memperbaiki muamalahnya dengan dirinya sendiri dan dengan orang lain.Baca Juga: Saudaraku, Inilah Keutamaan Puasa RamadhanTauhid dapat membebaskan seseorang dari penghambaan terhadap sesama makhluk.Di antara keutamaan tauhid adalah bahwa tauhid dapat membebaskan seseorang dari penghambaan terhadap sesama makhluk dan berlebih-lebihan dalam memandang mereka, menuju penghambaan yang paling mulia, yaitu penghambaan kepada Dzat Yang Maha Esa, Yang Maha mendengar dan Maha melihat. Allah Ta’ala menguji hamba-hambaNya dan menjadikan sebagian di antara mereka sebagai cobaan bagi sebagian yang lain. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ وَكَانَ رَبُّكَ بَصِيرًا”Dan Kami jadikan sebagian kamu cobaan bagi sebagian yang lain. Maukah kamu bersabar? Dan adalah Tuhanmu Maha Melihat.” (QS. Al-Furqan : 20)Apakah makna,”Maukah kamu bersabar?” Allah Ta’ala menjadikan orang fakir sebagai cobaan bagi orang kaya, dan sebaliknya, orang kaya sebagai cobaan bagi orang fakir.Orang fakir adalah cobaan bagi orang kaya. Apakah si kaya menjadi sombong dan congkak? Jika dia mendapatkan uang seribu, dua ribu, seratus ribu, satu juta, sepuluh atau seratus juta, maka dia akan sombong dan merasa bahwa dirinya berada di atas makhluk lainnya. Dia diuji dengan orang fakir, apa yang telah didapatkan oleh si fakir? Apakah melebihi dirinya atau tidak? Oleh karena itu, apakah yang difirmankan Allah Ta’ala kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam?Allah Ta’ala berfirman,وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا”Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan sore hari dengan mengharap keridhaan-Nya. Dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan di dunia ini. Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya. Dan adalah keadaannya itu melewati batas.” (QS. Al-Kahfi : 28)Baca Juga: Sudahkah Kita Berbakti Pada Orang Tua?Sampai-sampai ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat ingin meng-Islam-kan para pembesar dan orang-orang kaya serta meninggalkan orang fakir, -karena menurut pemikiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila orang kaya bisa masuk Islam, maka hal tersebut akan memberikan manfaat yang besar bagi Islam, sehingga beliau pun meninggalkan orang fakir- maka Allah Ta’ala mengingatkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,عَبَسَ وَتَوَلَّى ؛ أَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَى ؛ وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى ؛ أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى ؛ أَمَّا مَنِ اسْتَغْنَى ؛ فَأَنْتَ لَهُ تَصَدَّى ؛ وَمَا عَلَيْكَ أَلَّا يَزَّكَّى ؛ وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ يَسْعَى ؛ وَهُوَ يَخْشَى ؛ فَأَنْتَ عَنْهُ تَلَهَّى ؛ كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ ؛”Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling. Karena telah datang seorang buta kepadanya. Tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa). Atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu member manfa’at kepadanya? Adapun orang-orang yang merasa dirinya serba cukup, maka kamu melayaninya. Padahal tidak ada (celaan) atasmu kalau dia tidak membersihgkan diri (beriman). Dan adapun orang yang dating kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran), sedang ia takut (kepada Allah), maka kamu mengabaikannya. Sekali-kali jangan (demikian)! Sesungguhnya ajaran-ajaran Tuhan itu adalah suatu peringatan.” (QS. ‘Abasa : 1-11)Yaitu, peringatan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kepada manusia secara umum.Baca Juga: Inilah Resep Hidup BahagiaAllah Ta’ala juga menjadikan orang kaya sebagai cobaan bagi orang miskin. Apakah orang fakir memiliki sifat hasad (dengki) kepada orang kaya, atau apakah orang fakir tersebut meminta keselamatan kepada Allah Ta’ala? Apakah dia memandang orang kaya dengan rasa marah dan dendam? Atau apakah dia meningkatkan harapannya kepada Allah Ta’ala? Demikian pula, orang sehat dan sakit, Allah Ta’ala menjadikan mereka sebagai cobaan bagi sebagian yang lainnya. Dan juga, pemerintah dan rakyatnya, Allah Ta’ala menjadikan mereka sebagai cobaan bagi sebagian yang lainnya. Demikianlah seluruhnya, barangsiapa yang mewujudkan tauhid dan mengamalkannya, maka dia akan memandang sesama makhluk dengan pandangan yang sesuai. Dia akan membersihkan dirinya dari penghambaan kepada sesama makhluk dan dari berlebih-lebihan dalam memandang mereka. Dia akan mengagungkan Allah Ta’ala di dalam hatinya, dan akan mensucikan nama-namaNya. Allah-lah satu-satunya Yang Maha mulia, Yang Maha tinggi, dan Maha agung. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ”Janganlah kamu bersikap lemah, dan jangan (pula) kamu bersedih hati. Padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran : 139)Tafsir dari ayat, ”Padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman” adalah jika kalian dalam keadaan beriman, selama kalian tetap berada dalam keimanan, maka janganlah kamu bersikap lemah dan jangan pula bersedih hati karena kalian adalah orang-orang yang paling tinggi derajatnya.Jika demikian, maka di antara faidah tauhid di dalam hati bahwa tauhid tersebut akan membersihkan diri dari penghambaan kepada sesama makhluk dan merendahkan diri kepadanya. Orang-orang yang bertauhid akan bermuamalah dengan sesama makhluk sebatas apa yang telah diperintahkan oleh Allah Ta’ala serta tidak bersikap sombong atau bersikap lemah kepada mereka. Mereka bermuamalah dengan orang lain hanyalah karena mereka adalah orang beriman atau hanya sesuai dengan kebutuhan saja.Baca Juga:[Bersambung]***@Jogjakarta, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Tata Cara Sholat Jenazah Rumaysho, Hadist Tentang Hutang Piutang, Pengertian Hadist Qudsi, Kenapa Aku Belum Hamil Ya Allah, Orang Ke Masjid

Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 5)

 Baca pembahasan sebelumnya Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 4)Keutamaan-Keutamaan Tauhid (Lanjutan)Tauhid akan menuntun pemiliknya untuk mengerjakan amal shalih.Di antara keutamaan tauhid adalah jika tauhid tersebut kokoh, maka tauhid tersebut akan menuntunnya untuk mengerjakan amal shalih, baik dalam perkataan maupun perbuatan, yang dzahir maupun yang batin. Ini adalah keutamaan yang besar, karena seorang hamba tidak mungkin dapat terlepas dari: Bermuamalah dengan dirinya sendiri; Bermuamalah dengan orang lain; Atau bermuamalah dengan Rabb-nya. Sedangkan bermuamalah dengan Allah Ta’ala merupakan ibadah, yakni dengan melakukan berbagai macam peribadatan. Baca Juga: Fatwa Ramadhan: Hukum Bermain Musik di Bulan RamadhanBermuamalah dengan dirinya sendiri yang memiliki hawa nafsu, dan apa yang diinginkan atau tidak diinginkan oleh hawa nafsunya. Serta bagaimana dirinya sendiri dapat melaksanakan syariat. Adapun bermuamalah dengan orang lain yaitu dengan menunaikan hak-hak manusia. Dimulai dengan hak kedua orangtua, hak istri, hak anak, hak tetangga, hak teman dekat, hak para ulama, hak penguasa, dan hak para shahabat ridhwanallah ‘alaihim, demikian pula hak orang-orang yang beriman secara umum. Tauhid merupakan salah satu sarana yang dapat menuntun seseorang untuk dapat bermuamalah baik terhadap dirinya sendiri, orang lain, atau dengan Rabb-nya.Adapun dalam muamalah dengan Rabb-nya, maka ahli tauhid mencintai beribadah kepada Allah Ta’ala. Mereka mencintai ikhlas, dan juga berbagai macam ibadah. Kita jumpai seorang ahli tauhid yang sebenar-benarnya, dia mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa, dan berhaji dengan mengharap pahala di sisi-Nya. Setiap kali tauhid kokoh, maka akan kokoh pula ketergantungan hatinya terhadap shalat dan puasa, baik yang wajib maupun shalat sunnah. Demikianlah, muamalah dan ibadahnya terhadap Rabb-nya akan sepadan dengan kekokohan tauhidnya. Oleh karena itu, lihatlah dirimu sendiri dalam berbagai macam keadaan. Jika Engkau merasakan di dalam dirimu terdapat kekurangan di dalam melaksanakan kewajiban, atau bahkan di dalam melaksanakan yang sunnah, maka cermatilah dirimu, dan pasti Engkau dapati bahwa sebagian dunia telah menyaingi kecintaanmu terhadap Allah Ta’ala di dalam hatimu. Di dalam hatimu terkumpul dua keinginan, pertama yaitu keinginan mencintai Allah Ta’ala dan mentauhidkan-Nya. Dan kedua yaitu keinginan mencintai dunia serta lebih mengutamakannya. Apabila tauhidnya yang kokoh, maka akan lemahlah yang lainnya. Dan sebaliknya, apabila keinginan dunia yang lebih kokoh, maka akan lemahlah tauhidnya. Oleh karena itu, mengajarkan dan menjelaskan ilmu tauhid kepada manusia merupakan kebaikan dan ihsan yang terbesar kepada sesama makhluk.Baca Juga: Yasinan: Bid’ah yang Dianggap SunnahAdapun dalam muamalah dengan dirinya sendiri, maka sesungguhnya seseorang itu memiliki hawa nafsu dan keinginan. Dia memiliki hawa nafsu untuk mengerjakan sebagian hal-hal yang diharamkan. Tidak ada seorang pun yang selamat dari hal itu. Demikian pula, dia memiliki hawa nafsu dan keinginan untuk meninggalkan sebagian kewajiban. Setiap kali tauhid di dalam hatinya kokoh, dan kokoh pula pengetahuan hamba terhadap Rabb-nya, terhadap rububiyyah-Nya, bahwasannya milik Allah-lah bumi ini seluruhnya, hati manusia seluruhnya berada di antara jari-jariNya, bumi berada di dalam genggaman-Nya pada hari kiamat, bahwasannya dunia ini di sisi Allah tidak lebih dari sayap seekor lalat, Dia-lah yang mengatur alam semesta ini, Dia-lah yang memberi dan mencegah, Dia-lah yang memberikan manfaat dan mendatangkan madharat, Dia-lah yang merendahkan dan mengangkat, Dia-lah yang menggenggam dan membentangkan, Dia-lah yang menciptakan, Dia-lah yang menghidupkan dan mematikan, Dia-lah yang menyehatkan dan membuat sakit, Dia-lah yang membuat menjadi kaya atau miskin, bahwa apa yang dikehendaki-Nya akan terjadi, sedangkan yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi, maka pada saat itu akan kokohlah tawakkal dan kecintaannya kepada Allah. Selain itu, akan kokoh pula pengetahuan bahwasannya Allah-lah yang berhak untuk diibadahi dan Dia-lah yang berhak terhadap berbagai jenis ibadah. Di dalam hatinya terdapat kecintaan terhadap Allah dan tauhid, sehingga dorongan untuk berbuat kejelekan menjadi lemah. Adapun dalam muamalah dengan sesama makhluk, sesungguhnya ahli tauhid –jika kuat tauhidnya- tidak akan lupa bahwa kecintaannya kepada Allah berada di atas seluruh kecintaannya kepada yang lainnya. Dan sesungguhnya keridhaan Allah Ta’ala berada di atas keridhaan yang lainnya. Barangsiapa yang mencari ridha manusia dengan melakukan sesuatu yang mendatangkan murka Allah, siapa pun manusianya, apakah pemimpin atau rakyat biasa, apakah raja atau budak, maka Allah Ta’ala akan murka kepadanya dan akan menjadikan manusia murka kepadanya. Dan barangsiapa yang mencari ridha Allah, tanpa peduli apakah manusia ridha atau murka kepadanya, maka Allah akan meridhainya dan menjadikan manusia ridha kepadanya. Hal ini adalah ujian bagi orang-orang yang berjalan di atas syariat Allah Ta’ala.Dalam bermuamalah kepada sesama manusia, apabila hatinya bergantung kepada Allah Ta’ala, maka dia akan merasa diawasi oleh Allah Ta’ala. Dia berharap kepada Allah, takut, bertakwa, dan mencintai Allah Ta’ala. Dia takut kalau hatinya berubah dengan adanya kedzaliman seseorang kepada orang lain. Oleh karena itu, dia akan memperbaiki muamalahnya dengan dirinya sendiri dan dengan orang lain.Baca Juga: Saudaraku, Inilah Keutamaan Puasa RamadhanTauhid dapat membebaskan seseorang dari penghambaan terhadap sesama makhluk.Di antara keutamaan tauhid adalah bahwa tauhid dapat membebaskan seseorang dari penghambaan terhadap sesama makhluk dan berlebih-lebihan dalam memandang mereka, menuju penghambaan yang paling mulia, yaitu penghambaan kepada Dzat Yang Maha Esa, Yang Maha mendengar dan Maha melihat. Allah Ta’ala menguji hamba-hambaNya dan menjadikan sebagian di antara mereka sebagai cobaan bagi sebagian yang lain. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ وَكَانَ رَبُّكَ بَصِيرًا”Dan Kami jadikan sebagian kamu cobaan bagi sebagian yang lain. Maukah kamu bersabar? Dan adalah Tuhanmu Maha Melihat.” (QS. Al-Furqan : 20)Apakah makna,”Maukah kamu bersabar?” Allah Ta’ala menjadikan orang fakir sebagai cobaan bagi orang kaya, dan sebaliknya, orang kaya sebagai cobaan bagi orang fakir.Orang fakir adalah cobaan bagi orang kaya. Apakah si kaya menjadi sombong dan congkak? Jika dia mendapatkan uang seribu, dua ribu, seratus ribu, satu juta, sepuluh atau seratus juta, maka dia akan sombong dan merasa bahwa dirinya berada di atas makhluk lainnya. Dia diuji dengan orang fakir, apa yang telah didapatkan oleh si fakir? Apakah melebihi dirinya atau tidak? Oleh karena itu, apakah yang difirmankan Allah Ta’ala kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam?Allah Ta’ala berfirman,وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا”Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan sore hari dengan mengharap keridhaan-Nya. Dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan di dunia ini. Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya. Dan adalah keadaannya itu melewati batas.” (QS. Al-Kahfi : 28)Baca Juga: Sudahkah Kita Berbakti Pada Orang Tua?Sampai-sampai ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat ingin meng-Islam-kan para pembesar dan orang-orang kaya serta meninggalkan orang fakir, -karena menurut pemikiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila orang kaya bisa masuk Islam, maka hal tersebut akan memberikan manfaat yang besar bagi Islam, sehingga beliau pun meninggalkan orang fakir- maka Allah Ta’ala mengingatkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,عَبَسَ وَتَوَلَّى ؛ أَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَى ؛ وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى ؛ أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى ؛ أَمَّا مَنِ اسْتَغْنَى ؛ فَأَنْتَ لَهُ تَصَدَّى ؛ وَمَا عَلَيْكَ أَلَّا يَزَّكَّى ؛ وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ يَسْعَى ؛ وَهُوَ يَخْشَى ؛ فَأَنْتَ عَنْهُ تَلَهَّى ؛ كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ ؛”Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling. Karena telah datang seorang buta kepadanya. Tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa). Atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu member manfa’at kepadanya? Adapun orang-orang yang merasa dirinya serba cukup, maka kamu melayaninya. Padahal tidak ada (celaan) atasmu kalau dia tidak membersihgkan diri (beriman). Dan adapun orang yang dating kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran), sedang ia takut (kepada Allah), maka kamu mengabaikannya. Sekali-kali jangan (demikian)! Sesungguhnya ajaran-ajaran Tuhan itu adalah suatu peringatan.” (QS. ‘Abasa : 1-11)Yaitu, peringatan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kepada manusia secara umum.Baca Juga: Inilah Resep Hidup BahagiaAllah Ta’ala juga menjadikan orang kaya sebagai cobaan bagi orang miskin. Apakah orang fakir memiliki sifat hasad (dengki) kepada orang kaya, atau apakah orang fakir tersebut meminta keselamatan kepada Allah Ta’ala? Apakah dia memandang orang kaya dengan rasa marah dan dendam? Atau apakah dia meningkatkan harapannya kepada Allah Ta’ala? Demikian pula, orang sehat dan sakit, Allah Ta’ala menjadikan mereka sebagai cobaan bagi sebagian yang lainnya. Dan juga, pemerintah dan rakyatnya, Allah Ta’ala menjadikan mereka sebagai cobaan bagi sebagian yang lainnya. Demikianlah seluruhnya, barangsiapa yang mewujudkan tauhid dan mengamalkannya, maka dia akan memandang sesama makhluk dengan pandangan yang sesuai. Dia akan membersihkan dirinya dari penghambaan kepada sesama makhluk dan dari berlebih-lebihan dalam memandang mereka. Dia akan mengagungkan Allah Ta’ala di dalam hatinya, dan akan mensucikan nama-namaNya. Allah-lah satu-satunya Yang Maha mulia, Yang Maha tinggi, dan Maha agung. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ”Janganlah kamu bersikap lemah, dan jangan (pula) kamu bersedih hati. Padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran : 139)Tafsir dari ayat, ”Padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman” adalah jika kalian dalam keadaan beriman, selama kalian tetap berada dalam keimanan, maka janganlah kamu bersikap lemah dan jangan pula bersedih hati karena kalian adalah orang-orang yang paling tinggi derajatnya.Jika demikian, maka di antara faidah tauhid di dalam hati bahwa tauhid tersebut akan membersihkan diri dari penghambaan kepada sesama makhluk dan merendahkan diri kepadanya. Orang-orang yang bertauhid akan bermuamalah dengan sesama makhluk sebatas apa yang telah diperintahkan oleh Allah Ta’ala serta tidak bersikap sombong atau bersikap lemah kepada mereka. Mereka bermuamalah dengan orang lain hanyalah karena mereka adalah orang beriman atau hanya sesuai dengan kebutuhan saja.Baca Juga:[Bersambung]***@Jogjakarta, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Tata Cara Sholat Jenazah Rumaysho, Hadist Tentang Hutang Piutang, Pengertian Hadist Qudsi, Kenapa Aku Belum Hamil Ya Allah, Orang Ke Masjid
 Baca pembahasan sebelumnya Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 4)Keutamaan-Keutamaan Tauhid (Lanjutan)Tauhid akan menuntun pemiliknya untuk mengerjakan amal shalih.Di antara keutamaan tauhid adalah jika tauhid tersebut kokoh, maka tauhid tersebut akan menuntunnya untuk mengerjakan amal shalih, baik dalam perkataan maupun perbuatan, yang dzahir maupun yang batin. Ini adalah keutamaan yang besar, karena seorang hamba tidak mungkin dapat terlepas dari: Bermuamalah dengan dirinya sendiri; Bermuamalah dengan orang lain; Atau bermuamalah dengan Rabb-nya. Sedangkan bermuamalah dengan Allah Ta’ala merupakan ibadah, yakni dengan melakukan berbagai macam peribadatan. Baca Juga: Fatwa Ramadhan: Hukum Bermain Musik di Bulan RamadhanBermuamalah dengan dirinya sendiri yang memiliki hawa nafsu, dan apa yang diinginkan atau tidak diinginkan oleh hawa nafsunya. Serta bagaimana dirinya sendiri dapat melaksanakan syariat. Adapun bermuamalah dengan orang lain yaitu dengan menunaikan hak-hak manusia. Dimulai dengan hak kedua orangtua, hak istri, hak anak, hak tetangga, hak teman dekat, hak para ulama, hak penguasa, dan hak para shahabat ridhwanallah ‘alaihim, demikian pula hak orang-orang yang beriman secara umum. Tauhid merupakan salah satu sarana yang dapat menuntun seseorang untuk dapat bermuamalah baik terhadap dirinya sendiri, orang lain, atau dengan Rabb-nya.Adapun dalam muamalah dengan Rabb-nya, maka ahli tauhid mencintai beribadah kepada Allah Ta’ala. Mereka mencintai ikhlas, dan juga berbagai macam ibadah. Kita jumpai seorang ahli tauhid yang sebenar-benarnya, dia mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa, dan berhaji dengan mengharap pahala di sisi-Nya. Setiap kali tauhid kokoh, maka akan kokoh pula ketergantungan hatinya terhadap shalat dan puasa, baik yang wajib maupun shalat sunnah. Demikianlah, muamalah dan ibadahnya terhadap Rabb-nya akan sepadan dengan kekokohan tauhidnya. Oleh karena itu, lihatlah dirimu sendiri dalam berbagai macam keadaan. Jika Engkau merasakan di dalam dirimu terdapat kekurangan di dalam melaksanakan kewajiban, atau bahkan di dalam melaksanakan yang sunnah, maka cermatilah dirimu, dan pasti Engkau dapati bahwa sebagian dunia telah menyaingi kecintaanmu terhadap Allah Ta’ala di dalam hatimu. Di dalam hatimu terkumpul dua keinginan, pertama yaitu keinginan mencintai Allah Ta’ala dan mentauhidkan-Nya. Dan kedua yaitu keinginan mencintai dunia serta lebih mengutamakannya. Apabila tauhidnya yang kokoh, maka akan lemahlah yang lainnya. Dan sebaliknya, apabila keinginan dunia yang lebih kokoh, maka akan lemahlah tauhidnya. Oleh karena itu, mengajarkan dan menjelaskan ilmu tauhid kepada manusia merupakan kebaikan dan ihsan yang terbesar kepada sesama makhluk.Baca Juga: Yasinan: Bid’ah yang Dianggap SunnahAdapun dalam muamalah dengan dirinya sendiri, maka sesungguhnya seseorang itu memiliki hawa nafsu dan keinginan. Dia memiliki hawa nafsu untuk mengerjakan sebagian hal-hal yang diharamkan. Tidak ada seorang pun yang selamat dari hal itu. Demikian pula, dia memiliki hawa nafsu dan keinginan untuk meninggalkan sebagian kewajiban. Setiap kali tauhid di dalam hatinya kokoh, dan kokoh pula pengetahuan hamba terhadap Rabb-nya, terhadap rububiyyah-Nya, bahwasannya milik Allah-lah bumi ini seluruhnya, hati manusia seluruhnya berada di antara jari-jariNya, bumi berada di dalam genggaman-Nya pada hari kiamat, bahwasannya dunia ini di sisi Allah tidak lebih dari sayap seekor lalat, Dia-lah yang mengatur alam semesta ini, Dia-lah yang memberi dan mencegah, Dia-lah yang memberikan manfaat dan mendatangkan madharat, Dia-lah yang merendahkan dan mengangkat, Dia-lah yang menggenggam dan membentangkan, Dia-lah yang menciptakan, Dia-lah yang menghidupkan dan mematikan, Dia-lah yang menyehatkan dan membuat sakit, Dia-lah yang membuat menjadi kaya atau miskin, bahwa apa yang dikehendaki-Nya akan terjadi, sedangkan yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi, maka pada saat itu akan kokohlah tawakkal dan kecintaannya kepada Allah. Selain itu, akan kokoh pula pengetahuan bahwasannya Allah-lah yang berhak untuk diibadahi dan Dia-lah yang berhak terhadap berbagai jenis ibadah. Di dalam hatinya terdapat kecintaan terhadap Allah dan tauhid, sehingga dorongan untuk berbuat kejelekan menjadi lemah. Adapun dalam muamalah dengan sesama makhluk, sesungguhnya ahli tauhid –jika kuat tauhidnya- tidak akan lupa bahwa kecintaannya kepada Allah berada di atas seluruh kecintaannya kepada yang lainnya. Dan sesungguhnya keridhaan Allah Ta’ala berada di atas keridhaan yang lainnya. Barangsiapa yang mencari ridha manusia dengan melakukan sesuatu yang mendatangkan murka Allah, siapa pun manusianya, apakah pemimpin atau rakyat biasa, apakah raja atau budak, maka Allah Ta’ala akan murka kepadanya dan akan menjadikan manusia murka kepadanya. Dan barangsiapa yang mencari ridha Allah, tanpa peduli apakah manusia ridha atau murka kepadanya, maka Allah akan meridhainya dan menjadikan manusia ridha kepadanya. Hal ini adalah ujian bagi orang-orang yang berjalan di atas syariat Allah Ta’ala.Dalam bermuamalah kepada sesama manusia, apabila hatinya bergantung kepada Allah Ta’ala, maka dia akan merasa diawasi oleh Allah Ta’ala. Dia berharap kepada Allah, takut, bertakwa, dan mencintai Allah Ta’ala. Dia takut kalau hatinya berubah dengan adanya kedzaliman seseorang kepada orang lain. Oleh karena itu, dia akan memperbaiki muamalahnya dengan dirinya sendiri dan dengan orang lain.Baca Juga: Saudaraku, Inilah Keutamaan Puasa RamadhanTauhid dapat membebaskan seseorang dari penghambaan terhadap sesama makhluk.Di antara keutamaan tauhid adalah bahwa tauhid dapat membebaskan seseorang dari penghambaan terhadap sesama makhluk dan berlebih-lebihan dalam memandang mereka, menuju penghambaan yang paling mulia, yaitu penghambaan kepada Dzat Yang Maha Esa, Yang Maha mendengar dan Maha melihat. Allah Ta’ala menguji hamba-hambaNya dan menjadikan sebagian di antara mereka sebagai cobaan bagi sebagian yang lain. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ وَكَانَ رَبُّكَ بَصِيرًا”Dan Kami jadikan sebagian kamu cobaan bagi sebagian yang lain. Maukah kamu bersabar? Dan adalah Tuhanmu Maha Melihat.” (QS. Al-Furqan : 20)Apakah makna,”Maukah kamu bersabar?” Allah Ta’ala menjadikan orang fakir sebagai cobaan bagi orang kaya, dan sebaliknya, orang kaya sebagai cobaan bagi orang fakir.Orang fakir adalah cobaan bagi orang kaya. Apakah si kaya menjadi sombong dan congkak? Jika dia mendapatkan uang seribu, dua ribu, seratus ribu, satu juta, sepuluh atau seratus juta, maka dia akan sombong dan merasa bahwa dirinya berada di atas makhluk lainnya. Dia diuji dengan orang fakir, apa yang telah didapatkan oleh si fakir? Apakah melebihi dirinya atau tidak? Oleh karena itu, apakah yang difirmankan Allah Ta’ala kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam?Allah Ta’ala berfirman,وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا”Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan sore hari dengan mengharap keridhaan-Nya. Dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan di dunia ini. Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya. Dan adalah keadaannya itu melewati batas.” (QS. Al-Kahfi : 28)Baca Juga: Sudahkah Kita Berbakti Pada Orang Tua?Sampai-sampai ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat ingin meng-Islam-kan para pembesar dan orang-orang kaya serta meninggalkan orang fakir, -karena menurut pemikiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila orang kaya bisa masuk Islam, maka hal tersebut akan memberikan manfaat yang besar bagi Islam, sehingga beliau pun meninggalkan orang fakir- maka Allah Ta’ala mengingatkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,عَبَسَ وَتَوَلَّى ؛ أَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَى ؛ وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى ؛ أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى ؛ أَمَّا مَنِ اسْتَغْنَى ؛ فَأَنْتَ لَهُ تَصَدَّى ؛ وَمَا عَلَيْكَ أَلَّا يَزَّكَّى ؛ وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ يَسْعَى ؛ وَهُوَ يَخْشَى ؛ فَأَنْتَ عَنْهُ تَلَهَّى ؛ كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ ؛”Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling. Karena telah datang seorang buta kepadanya. Tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa). Atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu member manfa’at kepadanya? Adapun orang-orang yang merasa dirinya serba cukup, maka kamu melayaninya. Padahal tidak ada (celaan) atasmu kalau dia tidak membersihgkan diri (beriman). Dan adapun orang yang dating kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran), sedang ia takut (kepada Allah), maka kamu mengabaikannya. Sekali-kali jangan (demikian)! Sesungguhnya ajaran-ajaran Tuhan itu adalah suatu peringatan.” (QS. ‘Abasa : 1-11)Yaitu, peringatan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kepada manusia secara umum.Baca Juga: Inilah Resep Hidup BahagiaAllah Ta’ala juga menjadikan orang kaya sebagai cobaan bagi orang miskin. Apakah orang fakir memiliki sifat hasad (dengki) kepada orang kaya, atau apakah orang fakir tersebut meminta keselamatan kepada Allah Ta’ala? Apakah dia memandang orang kaya dengan rasa marah dan dendam? Atau apakah dia meningkatkan harapannya kepada Allah Ta’ala? Demikian pula, orang sehat dan sakit, Allah Ta’ala menjadikan mereka sebagai cobaan bagi sebagian yang lainnya. Dan juga, pemerintah dan rakyatnya, Allah Ta’ala menjadikan mereka sebagai cobaan bagi sebagian yang lainnya. Demikianlah seluruhnya, barangsiapa yang mewujudkan tauhid dan mengamalkannya, maka dia akan memandang sesama makhluk dengan pandangan yang sesuai. Dia akan membersihkan dirinya dari penghambaan kepada sesama makhluk dan dari berlebih-lebihan dalam memandang mereka. Dia akan mengagungkan Allah Ta’ala di dalam hatinya, dan akan mensucikan nama-namaNya. Allah-lah satu-satunya Yang Maha mulia, Yang Maha tinggi, dan Maha agung. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ”Janganlah kamu bersikap lemah, dan jangan (pula) kamu bersedih hati. Padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran : 139)Tafsir dari ayat, ”Padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman” adalah jika kalian dalam keadaan beriman, selama kalian tetap berada dalam keimanan, maka janganlah kamu bersikap lemah dan jangan pula bersedih hati karena kalian adalah orang-orang yang paling tinggi derajatnya.Jika demikian, maka di antara faidah tauhid di dalam hati bahwa tauhid tersebut akan membersihkan diri dari penghambaan kepada sesama makhluk dan merendahkan diri kepadanya. Orang-orang yang bertauhid akan bermuamalah dengan sesama makhluk sebatas apa yang telah diperintahkan oleh Allah Ta’ala serta tidak bersikap sombong atau bersikap lemah kepada mereka. Mereka bermuamalah dengan orang lain hanyalah karena mereka adalah orang beriman atau hanya sesuai dengan kebutuhan saja.Baca Juga:[Bersambung]***@Jogjakarta, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Tata Cara Sholat Jenazah Rumaysho, Hadist Tentang Hutang Piutang, Pengertian Hadist Qudsi, Kenapa Aku Belum Hamil Ya Allah, Orang Ke Masjid


 Baca pembahasan sebelumnya Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 4)Keutamaan-Keutamaan Tauhid (Lanjutan)Tauhid akan menuntun pemiliknya untuk mengerjakan amal shalih.Di antara keutamaan tauhid adalah jika tauhid tersebut kokoh, maka tauhid tersebut akan menuntunnya untuk mengerjakan amal shalih, baik dalam perkataan maupun perbuatan, yang dzahir maupun yang batin. Ini adalah keutamaan yang besar, karena seorang hamba tidak mungkin dapat terlepas dari: Bermuamalah dengan dirinya sendiri; Bermuamalah dengan orang lain; Atau bermuamalah dengan Rabb-nya. Sedangkan bermuamalah dengan Allah Ta’ala merupakan ibadah, yakni dengan melakukan berbagai macam peribadatan. Baca Juga: Fatwa Ramadhan: Hukum Bermain Musik di Bulan RamadhanBermuamalah dengan dirinya sendiri yang memiliki hawa nafsu, dan apa yang diinginkan atau tidak diinginkan oleh hawa nafsunya. Serta bagaimana dirinya sendiri dapat melaksanakan syariat. Adapun bermuamalah dengan orang lain yaitu dengan menunaikan hak-hak manusia. Dimulai dengan hak kedua orangtua, hak istri, hak anak, hak tetangga, hak teman dekat, hak para ulama, hak penguasa, dan hak para shahabat ridhwanallah ‘alaihim, demikian pula hak orang-orang yang beriman secara umum. Tauhid merupakan salah satu sarana yang dapat menuntun seseorang untuk dapat bermuamalah baik terhadap dirinya sendiri, orang lain, atau dengan Rabb-nya.Adapun dalam muamalah dengan Rabb-nya, maka ahli tauhid mencintai beribadah kepada Allah Ta’ala. Mereka mencintai ikhlas, dan juga berbagai macam ibadah. Kita jumpai seorang ahli tauhid yang sebenar-benarnya, dia mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa, dan berhaji dengan mengharap pahala di sisi-Nya. Setiap kali tauhid kokoh, maka akan kokoh pula ketergantungan hatinya terhadap shalat dan puasa, baik yang wajib maupun shalat sunnah. Demikianlah, muamalah dan ibadahnya terhadap Rabb-nya akan sepadan dengan kekokohan tauhidnya. Oleh karena itu, lihatlah dirimu sendiri dalam berbagai macam keadaan. Jika Engkau merasakan di dalam dirimu terdapat kekurangan di dalam melaksanakan kewajiban, atau bahkan di dalam melaksanakan yang sunnah, maka cermatilah dirimu, dan pasti Engkau dapati bahwa sebagian dunia telah menyaingi kecintaanmu terhadap Allah Ta’ala di dalam hatimu. Di dalam hatimu terkumpul dua keinginan, pertama yaitu keinginan mencintai Allah Ta’ala dan mentauhidkan-Nya. Dan kedua yaitu keinginan mencintai dunia serta lebih mengutamakannya. Apabila tauhidnya yang kokoh, maka akan lemahlah yang lainnya. Dan sebaliknya, apabila keinginan dunia yang lebih kokoh, maka akan lemahlah tauhidnya. Oleh karena itu, mengajarkan dan menjelaskan ilmu tauhid kepada manusia merupakan kebaikan dan ihsan yang terbesar kepada sesama makhluk.Baca Juga: Yasinan: Bid’ah yang Dianggap SunnahAdapun dalam muamalah dengan dirinya sendiri, maka sesungguhnya seseorang itu memiliki hawa nafsu dan keinginan. Dia memiliki hawa nafsu untuk mengerjakan sebagian hal-hal yang diharamkan. Tidak ada seorang pun yang selamat dari hal itu. Demikian pula, dia memiliki hawa nafsu dan keinginan untuk meninggalkan sebagian kewajiban. Setiap kali tauhid di dalam hatinya kokoh, dan kokoh pula pengetahuan hamba terhadap Rabb-nya, terhadap rububiyyah-Nya, bahwasannya milik Allah-lah bumi ini seluruhnya, hati manusia seluruhnya berada di antara jari-jariNya, bumi berada di dalam genggaman-Nya pada hari kiamat, bahwasannya dunia ini di sisi Allah tidak lebih dari sayap seekor lalat, Dia-lah yang mengatur alam semesta ini, Dia-lah yang memberi dan mencegah, Dia-lah yang memberikan manfaat dan mendatangkan madharat, Dia-lah yang merendahkan dan mengangkat, Dia-lah yang menggenggam dan membentangkan, Dia-lah yang menciptakan, Dia-lah yang menghidupkan dan mematikan, Dia-lah yang menyehatkan dan membuat sakit, Dia-lah yang membuat menjadi kaya atau miskin, bahwa apa yang dikehendaki-Nya akan terjadi, sedangkan yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi, maka pada saat itu akan kokohlah tawakkal dan kecintaannya kepada Allah. Selain itu, akan kokoh pula pengetahuan bahwasannya Allah-lah yang berhak untuk diibadahi dan Dia-lah yang berhak terhadap berbagai jenis ibadah. Di dalam hatinya terdapat kecintaan terhadap Allah dan tauhid, sehingga dorongan untuk berbuat kejelekan menjadi lemah. Adapun dalam muamalah dengan sesama makhluk, sesungguhnya ahli tauhid –jika kuat tauhidnya- tidak akan lupa bahwa kecintaannya kepada Allah berada di atas seluruh kecintaannya kepada yang lainnya. Dan sesungguhnya keridhaan Allah Ta’ala berada di atas keridhaan yang lainnya. Barangsiapa yang mencari ridha manusia dengan melakukan sesuatu yang mendatangkan murka Allah, siapa pun manusianya, apakah pemimpin atau rakyat biasa, apakah raja atau budak, maka Allah Ta’ala akan murka kepadanya dan akan menjadikan manusia murka kepadanya. Dan barangsiapa yang mencari ridha Allah, tanpa peduli apakah manusia ridha atau murka kepadanya, maka Allah akan meridhainya dan menjadikan manusia ridha kepadanya. Hal ini adalah ujian bagi orang-orang yang berjalan di atas syariat Allah Ta’ala.Dalam bermuamalah kepada sesama manusia, apabila hatinya bergantung kepada Allah Ta’ala, maka dia akan merasa diawasi oleh Allah Ta’ala. Dia berharap kepada Allah, takut, bertakwa, dan mencintai Allah Ta’ala. Dia takut kalau hatinya berubah dengan adanya kedzaliman seseorang kepada orang lain. Oleh karena itu, dia akan memperbaiki muamalahnya dengan dirinya sendiri dan dengan orang lain.Baca Juga: Saudaraku, Inilah Keutamaan Puasa RamadhanTauhid dapat membebaskan seseorang dari penghambaan terhadap sesama makhluk.Di antara keutamaan tauhid adalah bahwa tauhid dapat membebaskan seseorang dari penghambaan terhadap sesama makhluk dan berlebih-lebihan dalam memandang mereka, menuju penghambaan yang paling mulia, yaitu penghambaan kepada Dzat Yang Maha Esa, Yang Maha mendengar dan Maha melihat. Allah Ta’ala menguji hamba-hambaNya dan menjadikan sebagian di antara mereka sebagai cobaan bagi sebagian yang lain. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ وَكَانَ رَبُّكَ بَصِيرًا”Dan Kami jadikan sebagian kamu cobaan bagi sebagian yang lain. Maukah kamu bersabar? Dan adalah Tuhanmu Maha Melihat.” (QS. Al-Furqan : 20)Apakah makna,”Maukah kamu bersabar?” Allah Ta’ala menjadikan orang fakir sebagai cobaan bagi orang kaya, dan sebaliknya, orang kaya sebagai cobaan bagi orang fakir.Orang fakir adalah cobaan bagi orang kaya. Apakah si kaya menjadi sombong dan congkak? Jika dia mendapatkan uang seribu, dua ribu, seratus ribu, satu juta, sepuluh atau seratus juta, maka dia akan sombong dan merasa bahwa dirinya berada di atas makhluk lainnya. Dia diuji dengan orang fakir, apa yang telah didapatkan oleh si fakir? Apakah melebihi dirinya atau tidak? Oleh karena itu, apakah yang difirmankan Allah Ta’ala kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam?Allah Ta’ala berfirman,وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا”Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan sore hari dengan mengharap keridhaan-Nya. Dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan di dunia ini. Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya. Dan adalah keadaannya itu melewati batas.” (QS. Al-Kahfi : 28)Baca Juga: Sudahkah Kita Berbakti Pada Orang Tua?Sampai-sampai ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat ingin meng-Islam-kan para pembesar dan orang-orang kaya serta meninggalkan orang fakir, -karena menurut pemikiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila orang kaya bisa masuk Islam, maka hal tersebut akan memberikan manfaat yang besar bagi Islam, sehingga beliau pun meninggalkan orang fakir- maka Allah Ta’ala mengingatkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,عَبَسَ وَتَوَلَّى ؛ أَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَى ؛ وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى ؛ أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى ؛ أَمَّا مَنِ اسْتَغْنَى ؛ فَأَنْتَ لَهُ تَصَدَّى ؛ وَمَا عَلَيْكَ أَلَّا يَزَّكَّى ؛ وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ يَسْعَى ؛ وَهُوَ يَخْشَى ؛ فَأَنْتَ عَنْهُ تَلَهَّى ؛ كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ ؛”Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling. Karena telah datang seorang buta kepadanya. Tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa). Atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu member manfa’at kepadanya? Adapun orang-orang yang merasa dirinya serba cukup, maka kamu melayaninya. Padahal tidak ada (celaan) atasmu kalau dia tidak membersihgkan diri (beriman). Dan adapun orang yang dating kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran), sedang ia takut (kepada Allah), maka kamu mengabaikannya. Sekali-kali jangan (demikian)! Sesungguhnya ajaran-ajaran Tuhan itu adalah suatu peringatan.” (QS. ‘Abasa : 1-11)Yaitu, peringatan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kepada manusia secara umum.Baca Juga: Inilah Resep Hidup BahagiaAllah Ta’ala juga menjadikan orang kaya sebagai cobaan bagi orang miskin. Apakah orang fakir memiliki sifat hasad (dengki) kepada orang kaya, atau apakah orang fakir tersebut meminta keselamatan kepada Allah Ta’ala? Apakah dia memandang orang kaya dengan rasa marah dan dendam? Atau apakah dia meningkatkan harapannya kepada Allah Ta’ala? Demikian pula, orang sehat dan sakit, Allah Ta’ala menjadikan mereka sebagai cobaan bagi sebagian yang lainnya. Dan juga, pemerintah dan rakyatnya, Allah Ta’ala menjadikan mereka sebagai cobaan bagi sebagian yang lainnya. Demikianlah seluruhnya, barangsiapa yang mewujudkan tauhid dan mengamalkannya, maka dia akan memandang sesama makhluk dengan pandangan yang sesuai. Dia akan membersihkan dirinya dari penghambaan kepada sesama makhluk dan dari berlebih-lebihan dalam memandang mereka. Dia akan mengagungkan Allah Ta’ala di dalam hatinya, dan akan mensucikan nama-namaNya. Allah-lah satu-satunya Yang Maha mulia, Yang Maha tinggi, dan Maha agung. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ”Janganlah kamu bersikap lemah, dan jangan (pula) kamu bersedih hati. Padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran : 139)Tafsir dari ayat, ”Padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman” adalah jika kalian dalam keadaan beriman, selama kalian tetap berada dalam keimanan, maka janganlah kamu bersikap lemah dan jangan pula bersedih hati karena kalian adalah orang-orang yang paling tinggi derajatnya.Jika demikian, maka di antara faidah tauhid di dalam hati bahwa tauhid tersebut akan membersihkan diri dari penghambaan kepada sesama makhluk dan merendahkan diri kepadanya. Orang-orang yang bertauhid akan bermuamalah dengan sesama makhluk sebatas apa yang telah diperintahkan oleh Allah Ta’ala serta tidak bersikap sombong atau bersikap lemah kepada mereka. Mereka bermuamalah dengan orang lain hanyalah karena mereka adalah orang beriman atau hanya sesuai dengan kebutuhan saja.Baca Juga:[Bersambung]***@Jogjakarta, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Tata Cara Sholat Jenazah Rumaysho, Hadist Tentang Hutang Piutang, Pengertian Hadist Qudsi, Kenapa Aku Belum Hamil Ya Allah, Orang Ke Masjid

Mengganggu Shalat Adalah Perbuatan Setan

Tidak boleh seseorang secara langsung atau secara tidak langsung menimbulkan gangguan pada orang-orang yang sedang shalat. Karena mengganggu orang yang shalat adalah diantara perbuatan setan. Allah Ta’ala berfirman:إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat” (QS. Al Maidah: 91).Baca Juga: Setan Benci Adzan, Muslim Rindu dan Memenuhi Panggilan AdzanSetan mengganggu shalat seseorang sehingga bacaannya menjadi kacau. Dari Utsman bin Abil ‘Ash radhiallahu’anhu ia berkata:يا رَسولَ اللهِ، إنَّ الشَّيْطَانَ قدْ حَالَ بَيْنِي وبيْنَ صَلَاتي وَقِرَاءَتي يَلْبِسُهَا عَلَيَّ، فَقالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ: ذَاكَ شيطَانٌ يُقَالُ له خَنْزَبٌ، فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ باللَّهِ منه، وَاتْفِلْ علَى يَسَارِكَ ثَلَاثًا قالَ: فَفَعَلْتُ ذلكَ فأذْهَبَهُ اللَّهُ عَنِّيWahai Rasulullah, setan telah menghalangi antara aku dan shalatku serta mengacaukan bacaanku. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “itu adalah setan yang disebut dengan Khanzab. Jika engkau merasakan sesuatu (gangguan) maka bacalah ta’awwudz dan meniuplah ke kiri 3x”. Utsman mengatakan: “aku pun melakukan itu, dan Allah pun menghilangkan was-was setan dariku” (HR. Muslim no.2203).Setan mengganggu shalat seseorang dengan menimbulkan was-was pada dirinya sehingga seolah-olah dia telah batal wudhunya. Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:يأتي الشيطانُ أحَدَكُم فَيَنْقُرًُ عِنْدَ عِجانِهِ ، فلا ينصرِفُ حتى يَسْمَعَ صوتاً أو يَجِدَ ريحاً“Setan mendatangi kalian lalu meniup-niup pada dubur kalian (sehingga muncul was-was). Maka janganlah membatalkan shalat kecuali mendengar suara atau merasakan angin” (HR. Thabrani no.11948, Al Baihaqi no.3509, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.3026).Baca Juga: Awas, Ada Setan Di Sisi Anda!Shaf shalat yang tidak lurus dan tidak rapat akan membuat celah bagi setan untuk Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:رُصُّوا صُفُوفَكُمْ ، وَقَارِبُوا بَيْنَهَا ، وَحَاذُوا بِالأعْنَاقِ؛ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إنِّي لأَرَى الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ ، كَأَنَّهَا الحَذَفُ“Rapatkanlah shaf-shaf kalian! Dekatkanlah di antara shaf-shaf tersebut! Sejajarkan leher-leher. Demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku benar-benar melihat setan masuk dari celah shaf, seakan-akan setan itu anak-anak kambing” (HR. Abu Daud no. 667, An Nasa-i no. 815, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Orang yang lewat di depan orang yang shalat, dapat mengganggu orang yang shalat tersebut. Orang yang lewat ini disebut oleh Nabi sebagai setan. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إذا صلَّى أحدُكُم إلى شيءٍ يستُرُهُ من الناسِ،فأرادَ أحَدٌ أنْ يَجتازَ بين يديْهِ، فليدفَعْهُ، فإنْ أبى فَليُقاتِلهُ، فإنما هو شيطانٌ“Jika salah seorang dari kalian shalat menghadap sesuatu yang ia jadikan sutrah terhadap orang lain, kemudian ada seseorang yang mencoba lewat di antara ia dengan sutrah, maka cegahlah. jika ia enggan dicegah maka tolaklah ia dengan keras, karena sesungguhnya ia adalah setan” (HR. Al Bukhari 509, Muslim 505).Baca Juga: Jangan Buat Setan TertawaDalil-dalil di atas menunjukkan bahwa semua bentuk perbuatan mengganggu shalat adalah perbuatan setan. Maka tidak boleh melakukan segala hal yang dapat mengganggu shalat orang lain dengan sengaja. Dan wajib menghilangkan semua hal yang bisa mengganggu shalat, baik berupa suara-suara yang bising, anak-anak kecil yang bermain-main ketika shalat, gambar-gambar yang mengganggu shalat, dan semisalnya.Shalat adalah ibadah yang agung, kita sedang menghadap Allah Ta’ala, Rabb semesta alam, dalam shalat. Maka hendaknya jadikan shalat kita kekhidmat dan sekhusyuk mungkin.Baca Juga:Wallahu a’lam. Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Tata Cara Sholat Jenazah Rumaysho, Hadist Tentang Hutang Piutang, Pengertian Hadist Qudsi, Kenapa Aku Belum Hamil Ya Allah, Orang Ke Masjid

Mengganggu Shalat Adalah Perbuatan Setan

Tidak boleh seseorang secara langsung atau secara tidak langsung menimbulkan gangguan pada orang-orang yang sedang shalat. Karena mengganggu orang yang shalat adalah diantara perbuatan setan. Allah Ta’ala berfirman:إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat” (QS. Al Maidah: 91).Baca Juga: Setan Benci Adzan, Muslim Rindu dan Memenuhi Panggilan AdzanSetan mengganggu shalat seseorang sehingga bacaannya menjadi kacau. Dari Utsman bin Abil ‘Ash radhiallahu’anhu ia berkata:يا رَسولَ اللهِ، إنَّ الشَّيْطَانَ قدْ حَالَ بَيْنِي وبيْنَ صَلَاتي وَقِرَاءَتي يَلْبِسُهَا عَلَيَّ، فَقالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ: ذَاكَ شيطَانٌ يُقَالُ له خَنْزَبٌ، فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ باللَّهِ منه، وَاتْفِلْ علَى يَسَارِكَ ثَلَاثًا قالَ: فَفَعَلْتُ ذلكَ فأذْهَبَهُ اللَّهُ عَنِّيWahai Rasulullah, setan telah menghalangi antara aku dan shalatku serta mengacaukan bacaanku. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “itu adalah setan yang disebut dengan Khanzab. Jika engkau merasakan sesuatu (gangguan) maka bacalah ta’awwudz dan meniuplah ke kiri 3x”. Utsman mengatakan: “aku pun melakukan itu, dan Allah pun menghilangkan was-was setan dariku” (HR. Muslim no.2203).Setan mengganggu shalat seseorang dengan menimbulkan was-was pada dirinya sehingga seolah-olah dia telah batal wudhunya. Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:يأتي الشيطانُ أحَدَكُم فَيَنْقُرًُ عِنْدَ عِجانِهِ ، فلا ينصرِفُ حتى يَسْمَعَ صوتاً أو يَجِدَ ريحاً“Setan mendatangi kalian lalu meniup-niup pada dubur kalian (sehingga muncul was-was). Maka janganlah membatalkan shalat kecuali mendengar suara atau merasakan angin” (HR. Thabrani no.11948, Al Baihaqi no.3509, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.3026).Baca Juga: Awas, Ada Setan Di Sisi Anda!Shaf shalat yang tidak lurus dan tidak rapat akan membuat celah bagi setan untuk Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:رُصُّوا صُفُوفَكُمْ ، وَقَارِبُوا بَيْنَهَا ، وَحَاذُوا بِالأعْنَاقِ؛ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إنِّي لأَرَى الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ ، كَأَنَّهَا الحَذَفُ“Rapatkanlah shaf-shaf kalian! Dekatkanlah di antara shaf-shaf tersebut! Sejajarkan leher-leher. Demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku benar-benar melihat setan masuk dari celah shaf, seakan-akan setan itu anak-anak kambing” (HR. Abu Daud no. 667, An Nasa-i no. 815, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Orang yang lewat di depan orang yang shalat, dapat mengganggu orang yang shalat tersebut. Orang yang lewat ini disebut oleh Nabi sebagai setan. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إذا صلَّى أحدُكُم إلى شيءٍ يستُرُهُ من الناسِ،فأرادَ أحَدٌ أنْ يَجتازَ بين يديْهِ، فليدفَعْهُ، فإنْ أبى فَليُقاتِلهُ، فإنما هو شيطانٌ“Jika salah seorang dari kalian shalat menghadap sesuatu yang ia jadikan sutrah terhadap orang lain, kemudian ada seseorang yang mencoba lewat di antara ia dengan sutrah, maka cegahlah. jika ia enggan dicegah maka tolaklah ia dengan keras, karena sesungguhnya ia adalah setan” (HR. Al Bukhari 509, Muslim 505).Baca Juga: Jangan Buat Setan TertawaDalil-dalil di atas menunjukkan bahwa semua bentuk perbuatan mengganggu shalat adalah perbuatan setan. Maka tidak boleh melakukan segala hal yang dapat mengganggu shalat orang lain dengan sengaja. Dan wajib menghilangkan semua hal yang bisa mengganggu shalat, baik berupa suara-suara yang bising, anak-anak kecil yang bermain-main ketika shalat, gambar-gambar yang mengganggu shalat, dan semisalnya.Shalat adalah ibadah yang agung, kita sedang menghadap Allah Ta’ala, Rabb semesta alam, dalam shalat. Maka hendaknya jadikan shalat kita kekhidmat dan sekhusyuk mungkin.Baca Juga:Wallahu a’lam. Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Tata Cara Sholat Jenazah Rumaysho, Hadist Tentang Hutang Piutang, Pengertian Hadist Qudsi, Kenapa Aku Belum Hamil Ya Allah, Orang Ke Masjid
Tidak boleh seseorang secara langsung atau secara tidak langsung menimbulkan gangguan pada orang-orang yang sedang shalat. Karena mengganggu orang yang shalat adalah diantara perbuatan setan. Allah Ta’ala berfirman:إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat” (QS. Al Maidah: 91).Baca Juga: Setan Benci Adzan, Muslim Rindu dan Memenuhi Panggilan AdzanSetan mengganggu shalat seseorang sehingga bacaannya menjadi kacau. Dari Utsman bin Abil ‘Ash radhiallahu’anhu ia berkata:يا رَسولَ اللهِ، إنَّ الشَّيْطَانَ قدْ حَالَ بَيْنِي وبيْنَ صَلَاتي وَقِرَاءَتي يَلْبِسُهَا عَلَيَّ، فَقالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ: ذَاكَ شيطَانٌ يُقَالُ له خَنْزَبٌ، فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ باللَّهِ منه، وَاتْفِلْ علَى يَسَارِكَ ثَلَاثًا قالَ: فَفَعَلْتُ ذلكَ فأذْهَبَهُ اللَّهُ عَنِّيWahai Rasulullah, setan telah menghalangi antara aku dan shalatku serta mengacaukan bacaanku. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “itu adalah setan yang disebut dengan Khanzab. Jika engkau merasakan sesuatu (gangguan) maka bacalah ta’awwudz dan meniuplah ke kiri 3x”. Utsman mengatakan: “aku pun melakukan itu, dan Allah pun menghilangkan was-was setan dariku” (HR. Muslim no.2203).Setan mengganggu shalat seseorang dengan menimbulkan was-was pada dirinya sehingga seolah-olah dia telah batal wudhunya. Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:يأتي الشيطانُ أحَدَكُم فَيَنْقُرًُ عِنْدَ عِجانِهِ ، فلا ينصرِفُ حتى يَسْمَعَ صوتاً أو يَجِدَ ريحاً“Setan mendatangi kalian lalu meniup-niup pada dubur kalian (sehingga muncul was-was). Maka janganlah membatalkan shalat kecuali mendengar suara atau merasakan angin” (HR. Thabrani no.11948, Al Baihaqi no.3509, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.3026).Baca Juga: Awas, Ada Setan Di Sisi Anda!Shaf shalat yang tidak lurus dan tidak rapat akan membuat celah bagi setan untuk Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:رُصُّوا صُفُوفَكُمْ ، وَقَارِبُوا بَيْنَهَا ، وَحَاذُوا بِالأعْنَاقِ؛ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إنِّي لأَرَى الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ ، كَأَنَّهَا الحَذَفُ“Rapatkanlah shaf-shaf kalian! Dekatkanlah di antara shaf-shaf tersebut! Sejajarkan leher-leher. Demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku benar-benar melihat setan masuk dari celah shaf, seakan-akan setan itu anak-anak kambing” (HR. Abu Daud no. 667, An Nasa-i no. 815, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Orang yang lewat di depan orang yang shalat, dapat mengganggu orang yang shalat tersebut. Orang yang lewat ini disebut oleh Nabi sebagai setan. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إذا صلَّى أحدُكُم إلى شيءٍ يستُرُهُ من الناسِ،فأرادَ أحَدٌ أنْ يَجتازَ بين يديْهِ، فليدفَعْهُ، فإنْ أبى فَليُقاتِلهُ، فإنما هو شيطانٌ“Jika salah seorang dari kalian shalat menghadap sesuatu yang ia jadikan sutrah terhadap orang lain, kemudian ada seseorang yang mencoba lewat di antara ia dengan sutrah, maka cegahlah. jika ia enggan dicegah maka tolaklah ia dengan keras, karena sesungguhnya ia adalah setan” (HR. Al Bukhari 509, Muslim 505).Baca Juga: Jangan Buat Setan TertawaDalil-dalil di atas menunjukkan bahwa semua bentuk perbuatan mengganggu shalat adalah perbuatan setan. Maka tidak boleh melakukan segala hal yang dapat mengganggu shalat orang lain dengan sengaja. Dan wajib menghilangkan semua hal yang bisa mengganggu shalat, baik berupa suara-suara yang bising, anak-anak kecil yang bermain-main ketika shalat, gambar-gambar yang mengganggu shalat, dan semisalnya.Shalat adalah ibadah yang agung, kita sedang menghadap Allah Ta’ala, Rabb semesta alam, dalam shalat. Maka hendaknya jadikan shalat kita kekhidmat dan sekhusyuk mungkin.Baca Juga:Wallahu a’lam. Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Tata Cara Sholat Jenazah Rumaysho, Hadist Tentang Hutang Piutang, Pengertian Hadist Qudsi, Kenapa Aku Belum Hamil Ya Allah, Orang Ke Masjid


Tidak boleh seseorang secara langsung atau secara tidak langsung menimbulkan gangguan pada orang-orang yang sedang shalat. Karena mengganggu orang yang shalat adalah diantara perbuatan setan. Allah Ta’ala berfirman:إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat” (QS. Al Maidah: 91).Baca Juga: Setan Benci Adzan, Muslim Rindu dan Memenuhi Panggilan AdzanSetan mengganggu shalat seseorang sehingga bacaannya menjadi kacau. Dari Utsman bin Abil ‘Ash radhiallahu’anhu ia berkata:يا رَسولَ اللهِ، إنَّ الشَّيْطَانَ قدْ حَالَ بَيْنِي وبيْنَ صَلَاتي وَقِرَاءَتي يَلْبِسُهَا عَلَيَّ، فَقالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ: ذَاكَ شيطَانٌ يُقَالُ له خَنْزَبٌ، فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ باللَّهِ منه، وَاتْفِلْ علَى يَسَارِكَ ثَلَاثًا قالَ: فَفَعَلْتُ ذلكَ فأذْهَبَهُ اللَّهُ عَنِّيWahai Rasulullah, setan telah menghalangi antara aku dan shalatku serta mengacaukan bacaanku. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “itu adalah setan yang disebut dengan Khanzab. Jika engkau merasakan sesuatu (gangguan) maka bacalah ta’awwudz dan meniuplah ke kiri 3x”. Utsman mengatakan: “aku pun melakukan itu, dan Allah pun menghilangkan was-was setan dariku” (HR. Muslim no.2203).Setan mengganggu shalat seseorang dengan menimbulkan was-was pada dirinya sehingga seolah-olah dia telah batal wudhunya. Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:يأتي الشيطانُ أحَدَكُم فَيَنْقُرًُ عِنْدَ عِجانِهِ ، فلا ينصرِفُ حتى يَسْمَعَ صوتاً أو يَجِدَ ريحاً“Setan mendatangi kalian lalu meniup-niup pada dubur kalian (sehingga muncul was-was). Maka janganlah membatalkan shalat kecuali mendengar suara atau merasakan angin” (HR. Thabrani no.11948, Al Baihaqi no.3509, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.3026).Baca Juga: Awas, Ada Setan Di Sisi Anda!Shaf shalat yang tidak lurus dan tidak rapat akan membuat celah bagi setan untuk Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:رُصُّوا صُفُوفَكُمْ ، وَقَارِبُوا بَيْنَهَا ، وَحَاذُوا بِالأعْنَاقِ؛ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إنِّي لأَرَى الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ ، كَأَنَّهَا الحَذَفُ“Rapatkanlah shaf-shaf kalian! Dekatkanlah di antara shaf-shaf tersebut! Sejajarkan leher-leher. Demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku benar-benar melihat setan masuk dari celah shaf, seakan-akan setan itu anak-anak kambing” (HR. Abu Daud no. 667, An Nasa-i no. 815, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Orang yang lewat di depan orang yang shalat, dapat mengganggu orang yang shalat tersebut. Orang yang lewat ini disebut oleh Nabi sebagai setan. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إذا صلَّى أحدُكُم إلى شيءٍ يستُرُهُ من الناسِ،فأرادَ أحَدٌ أنْ يَجتازَ بين يديْهِ، فليدفَعْهُ، فإنْ أبى فَليُقاتِلهُ، فإنما هو شيطانٌ“Jika salah seorang dari kalian shalat menghadap sesuatu yang ia jadikan sutrah terhadap orang lain, kemudian ada seseorang yang mencoba lewat di antara ia dengan sutrah, maka cegahlah. jika ia enggan dicegah maka tolaklah ia dengan keras, karena sesungguhnya ia adalah setan” (HR. Al Bukhari 509, Muslim 505).Baca Juga: Jangan Buat Setan TertawaDalil-dalil di atas menunjukkan bahwa semua bentuk perbuatan mengganggu shalat adalah perbuatan setan. Maka tidak boleh melakukan segala hal yang dapat mengganggu shalat orang lain dengan sengaja. Dan wajib menghilangkan semua hal yang bisa mengganggu shalat, baik berupa suara-suara yang bising, anak-anak kecil yang bermain-main ketika shalat, gambar-gambar yang mengganggu shalat, dan semisalnya.Shalat adalah ibadah yang agung, kita sedang menghadap Allah Ta’ala, Rabb semesta alam, dalam shalat. Maka hendaknya jadikan shalat kita kekhidmat dan sekhusyuk mungkin.Baca Juga:Wallahu a’lam. Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Tata Cara Sholat Jenazah Rumaysho, Hadist Tentang Hutang Piutang, Pengertian Hadist Qudsi, Kenapa Aku Belum Hamil Ya Allah, Orang Ke Masjid

Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid? (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid? (Bag. 1) 3. Fatwa Syaikh Sholeh Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan:“Bolehkah wanita merutinkan sholat berjama’ah di masjid, dan apakah suaminya berhak melarangnya?”Beliau menjawab:“Dibolehkan bagi wanita untuk keluar menunaikan sholat di masjid, akan tetapi sholatnya di rumah lebih utama baginya, karena sholatnya di rumahnya bersifat menutupinya (tersembunyi dari pandangan) dan aman baginya dari terjerumus kedalam fitnah, baik fitnah tersebut disebabkan olehnya atau fitnah yang mengancam dirinya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : ” «لا تمنعوا إماء الله مساجد الله وبيوتهن خير لهن»“Janganlah kalian larang wanita (dari) hamba Allah pergi ke masjid-masjid Allah, namun rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka”.Jika ia hendak sholat di masjid, maka janganlah dilarang, namun ia berdiam diri dan sholat di rumahnya itu lebih utama dari keluarnya menuju ke masjid untuk menunaikan sholat.Namun, (yang perlu diperhatikan) jika ia keluar ke masjid, maka ia haruslah ia beradab dengan adab Islami, seperti : tidak memakai parfum, tidak mengenakan pakaian yang dihiasi, tidak memakai perhisasan dan menampakkannya dan tidak menampakkan anggota tubuhnya (yang tidak boleh ditampakkan), menutupi wajah, kedua telapak tangan dan kakinya, serta menutupi dirinya dari pandangan laki-laki (yang bukan mahramnya).Apabila ia beradab dengan adab-adab Syar’i ini, maka diperbolehkan baginya keluar menuju ke masjid untuk menunaikan sholat.Demikian pula, ketika ia berada di masjid juga, hendaknyalah letak shofnya terpisah dengan kaum laki-laki, tidak menjadi satu dengan shof laki-laki dan tidak pula bercampur-baur dengan mereka, akan tetapi ia berada di bagian akhir (shof) masjid.Jika terdapat jama’ah wanita lainnya, maka ia sholat bersama mereka atau (jika tidak ada wanita lainnya), ia bershof sendirian di belakang laki-laki, jika ia beradab dengan adab-adab Syar’i ini.Adapun jika ia tidak beradab dengannya, maka suaminya hendaknya melarangnya dari pergi untuk menunaikan sholat ke masjid”.Baca Juga: Melepas Jilbab Berarti Melepas Kemuliaan Wanita 4. Fatwa Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah Pertanyaan:“Manakah yang lebih utama bagi wanita: ‘Ia sholat Taraweh di rumahnya sendirian atau di masjid secara berjama’ah? ”Beliau menjawab:“Sholat wanita di rumahnya lebih utama dalam seluruh keadaan, baik untuk sholat wajib maupun sholat sunnah.Sedangkan jika ia sholat di masjid, baik itu sholat wajib maupun sholat Taraweh, maka hal itu diperbolehkan.Demikian pula untuk masalah Lailatul Qodar – yaitu di sepuluh hari terakhir (Ramadhan), namun tidak diketahui kepastian harinya-, seseorang yang bersungguh-sungguh (beribadah) di sepuluh hari terakhir tersebut, terhitung sebagai orang yang benar-benar berusaha mendapatkannya, maka jika datang malam tersebut, ia sedang beramal sholeh.Jadi, sholat wanita di rumahnya lebih utama dalam seluruh keadaan, baik di sepuluh hari terakhir, sebelum atau sesudahnya. Sedangkan jika ia mendatangi masjid di sepuluh hari terakhir atau masih dalam bulan Ramadhan atau pada seluruh bulan-bulan selainnya, maka hal itu diperbolehkan”.Baca Juga: (Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Perindu Surga, Puasa Tanggal 13 14 15, Urutan Rukun Islam, Madzi, Hukum Menjawab Salam Dalam Islam

Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid? (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid? (Bag. 1) 3. Fatwa Syaikh Sholeh Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan:“Bolehkah wanita merutinkan sholat berjama’ah di masjid, dan apakah suaminya berhak melarangnya?”Beliau menjawab:“Dibolehkan bagi wanita untuk keluar menunaikan sholat di masjid, akan tetapi sholatnya di rumah lebih utama baginya, karena sholatnya di rumahnya bersifat menutupinya (tersembunyi dari pandangan) dan aman baginya dari terjerumus kedalam fitnah, baik fitnah tersebut disebabkan olehnya atau fitnah yang mengancam dirinya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : ” «لا تمنعوا إماء الله مساجد الله وبيوتهن خير لهن»“Janganlah kalian larang wanita (dari) hamba Allah pergi ke masjid-masjid Allah, namun rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka”.Jika ia hendak sholat di masjid, maka janganlah dilarang, namun ia berdiam diri dan sholat di rumahnya itu lebih utama dari keluarnya menuju ke masjid untuk menunaikan sholat.Namun, (yang perlu diperhatikan) jika ia keluar ke masjid, maka ia haruslah ia beradab dengan adab Islami, seperti : tidak memakai parfum, tidak mengenakan pakaian yang dihiasi, tidak memakai perhisasan dan menampakkannya dan tidak menampakkan anggota tubuhnya (yang tidak boleh ditampakkan), menutupi wajah, kedua telapak tangan dan kakinya, serta menutupi dirinya dari pandangan laki-laki (yang bukan mahramnya).Apabila ia beradab dengan adab-adab Syar’i ini, maka diperbolehkan baginya keluar menuju ke masjid untuk menunaikan sholat.Demikian pula, ketika ia berada di masjid juga, hendaknyalah letak shofnya terpisah dengan kaum laki-laki, tidak menjadi satu dengan shof laki-laki dan tidak pula bercampur-baur dengan mereka, akan tetapi ia berada di bagian akhir (shof) masjid.Jika terdapat jama’ah wanita lainnya, maka ia sholat bersama mereka atau (jika tidak ada wanita lainnya), ia bershof sendirian di belakang laki-laki, jika ia beradab dengan adab-adab Syar’i ini.Adapun jika ia tidak beradab dengannya, maka suaminya hendaknya melarangnya dari pergi untuk menunaikan sholat ke masjid”.Baca Juga: Melepas Jilbab Berarti Melepas Kemuliaan Wanita 4. Fatwa Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah Pertanyaan:“Manakah yang lebih utama bagi wanita: ‘Ia sholat Taraweh di rumahnya sendirian atau di masjid secara berjama’ah? ”Beliau menjawab:“Sholat wanita di rumahnya lebih utama dalam seluruh keadaan, baik untuk sholat wajib maupun sholat sunnah.Sedangkan jika ia sholat di masjid, baik itu sholat wajib maupun sholat Taraweh, maka hal itu diperbolehkan.Demikian pula untuk masalah Lailatul Qodar – yaitu di sepuluh hari terakhir (Ramadhan), namun tidak diketahui kepastian harinya-, seseorang yang bersungguh-sungguh (beribadah) di sepuluh hari terakhir tersebut, terhitung sebagai orang yang benar-benar berusaha mendapatkannya, maka jika datang malam tersebut, ia sedang beramal sholeh.Jadi, sholat wanita di rumahnya lebih utama dalam seluruh keadaan, baik di sepuluh hari terakhir, sebelum atau sesudahnya. Sedangkan jika ia mendatangi masjid di sepuluh hari terakhir atau masih dalam bulan Ramadhan atau pada seluruh bulan-bulan selainnya, maka hal itu diperbolehkan”.Baca Juga: (Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Perindu Surga, Puasa Tanggal 13 14 15, Urutan Rukun Islam, Madzi, Hukum Menjawab Salam Dalam Islam
Baca pembahasan sebelumnya Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid? (Bag. 1) 3. Fatwa Syaikh Sholeh Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan:“Bolehkah wanita merutinkan sholat berjama’ah di masjid, dan apakah suaminya berhak melarangnya?”Beliau menjawab:“Dibolehkan bagi wanita untuk keluar menunaikan sholat di masjid, akan tetapi sholatnya di rumah lebih utama baginya, karena sholatnya di rumahnya bersifat menutupinya (tersembunyi dari pandangan) dan aman baginya dari terjerumus kedalam fitnah, baik fitnah tersebut disebabkan olehnya atau fitnah yang mengancam dirinya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : ” «لا تمنعوا إماء الله مساجد الله وبيوتهن خير لهن»“Janganlah kalian larang wanita (dari) hamba Allah pergi ke masjid-masjid Allah, namun rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka”.Jika ia hendak sholat di masjid, maka janganlah dilarang, namun ia berdiam diri dan sholat di rumahnya itu lebih utama dari keluarnya menuju ke masjid untuk menunaikan sholat.Namun, (yang perlu diperhatikan) jika ia keluar ke masjid, maka ia haruslah ia beradab dengan adab Islami, seperti : tidak memakai parfum, tidak mengenakan pakaian yang dihiasi, tidak memakai perhisasan dan menampakkannya dan tidak menampakkan anggota tubuhnya (yang tidak boleh ditampakkan), menutupi wajah, kedua telapak tangan dan kakinya, serta menutupi dirinya dari pandangan laki-laki (yang bukan mahramnya).Apabila ia beradab dengan adab-adab Syar’i ini, maka diperbolehkan baginya keluar menuju ke masjid untuk menunaikan sholat.Demikian pula, ketika ia berada di masjid juga, hendaknyalah letak shofnya terpisah dengan kaum laki-laki, tidak menjadi satu dengan shof laki-laki dan tidak pula bercampur-baur dengan mereka, akan tetapi ia berada di bagian akhir (shof) masjid.Jika terdapat jama’ah wanita lainnya, maka ia sholat bersama mereka atau (jika tidak ada wanita lainnya), ia bershof sendirian di belakang laki-laki, jika ia beradab dengan adab-adab Syar’i ini.Adapun jika ia tidak beradab dengannya, maka suaminya hendaknya melarangnya dari pergi untuk menunaikan sholat ke masjid”.Baca Juga: Melepas Jilbab Berarti Melepas Kemuliaan Wanita 4. Fatwa Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah Pertanyaan:“Manakah yang lebih utama bagi wanita: ‘Ia sholat Taraweh di rumahnya sendirian atau di masjid secara berjama’ah? ”Beliau menjawab:“Sholat wanita di rumahnya lebih utama dalam seluruh keadaan, baik untuk sholat wajib maupun sholat sunnah.Sedangkan jika ia sholat di masjid, baik itu sholat wajib maupun sholat Taraweh, maka hal itu diperbolehkan.Demikian pula untuk masalah Lailatul Qodar – yaitu di sepuluh hari terakhir (Ramadhan), namun tidak diketahui kepastian harinya-, seseorang yang bersungguh-sungguh (beribadah) di sepuluh hari terakhir tersebut, terhitung sebagai orang yang benar-benar berusaha mendapatkannya, maka jika datang malam tersebut, ia sedang beramal sholeh.Jadi, sholat wanita di rumahnya lebih utama dalam seluruh keadaan, baik di sepuluh hari terakhir, sebelum atau sesudahnya. Sedangkan jika ia mendatangi masjid di sepuluh hari terakhir atau masih dalam bulan Ramadhan atau pada seluruh bulan-bulan selainnya, maka hal itu diperbolehkan”.Baca Juga: (Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Perindu Surga, Puasa Tanggal 13 14 15, Urutan Rukun Islam, Madzi, Hukum Menjawab Salam Dalam Islam


Baca pembahasan sebelumnya Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid? (Bag. 1) 3. Fatwa Syaikh Sholeh Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan:“Bolehkah wanita merutinkan sholat berjama’ah di masjid, dan apakah suaminya berhak melarangnya?”Beliau menjawab:“Dibolehkan bagi wanita untuk keluar menunaikan sholat di masjid, akan tetapi sholatnya di rumah lebih utama baginya, karena sholatnya di rumahnya bersifat menutupinya (tersembunyi dari pandangan) dan aman baginya dari terjerumus kedalam fitnah, baik fitnah tersebut disebabkan olehnya atau fitnah yang mengancam dirinya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : ” «لا تمنعوا إماء الله مساجد الله وبيوتهن خير لهن»“Janganlah kalian larang wanita (dari) hamba Allah pergi ke masjid-masjid Allah, namun rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka”.Jika ia hendak sholat di masjid, maka janganlah dilarang, namun ia berdiam diri dan sholat di rumahnya itu lebih utama dari keluarnya menuju ke masjid untuk menunaikan sholat.Namun, (yang perlu diperhatikan) jika ia keluar ke masjid, maka ia haruslah ia beradab dengan adab Islami, seperti : tidak memakai parfum, tidak mengenakan pakaian yang dihiasi, tidak memakai perhisasan dan menampakkannya dan tidak menampakkan anggota tubuhnya (yang tidak boleh ditampakkan), menutupi wajah, kedua telapak tangan dan kakinya, serta menutupi dirinya dari pandangan laki-laki (yang bukan mahramnya).Apabila ia beradab dengan adab-adab Syar’i ini, maka diperbolehkan baginya keluar menuju ke masjid untuk menunaikan sholat.Demikian pula, ketika ia berada di masjid juga, hendaknyalah letak shofnya terpisah dengan kaum laki-laki, tidak menjadi satu dengan shof laki-laki dan tidak pula bercampur-baur dengan mereka, akan tetapi ia berada di bagian akhir (shof) masjid.Jika terdapat jama’ah wanita lainnya, maka ia sholat bersama mereka atau (jika tidak ada wanita lainnya), ia bershof sendirian di belakang laki-laki, jika ia beradab dengan adab-adab Syar’i ini.Adapun jika ia tidak beradab dengannya, maka suaminya hendaknya melarangnya dari pergi untuk menunaikan sholat ke masjid”.Baca Juga: Melepas Jilbab Berarti Melepas Kemuliaan Wanita 4. Fatwa Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah Pertanyaan:“Manakah yang lebih utama bagi wanita: ‘Ia sholat Taraweh di rumahnya sendirian atau di masjid secara berjama’ah? ”Beliau menjawab:“Sholat wanita di rumahnya lebih utama dalam seluruh keadaan, baik untuk sholat wajib maupun sholat sunnah.Sedangkan jika ia sholat di masjid, baik itu sholat wajib maupun sholat Taraweh, maka hal itu diperbolehkan.Demikian pula untuk masalah Lailatul Qodar – yaitu di sepuluh hari terakhir (Ramadhan), namun tidak diketahui kepastian harinya-, seseorang yang bersungguh-sungguh (beribadah) di sepuluh hari terakhir tersebut, terhitung sebagai orang yang benar-benar berusaha mendapatkannya, maka jika datang malam tersebut, ia sedang beramal sholeh.Jadi, sholat wanita di rumahnya lebih utama dalam seluruh keadaan, baik di sepuluh hari terakhir, sebelum atau sesudahnya. Sedangkan jika ia mendatangi masjid di sepuluh hari terakhir atau masih dalam bulan Ramadhan atau pada seluruh bulan-bulan selainnya, maka hal itu diperbolehkan”.Baca Juga: (Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Perindu Surga, Puasa Tanggal 13 14 15, Urutan Rukun Islam, Madzi, Hukum Menjawab Salam Dalam Islam

Hukum Berobat dalam Tinjauan Syariat (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Hukum Berobat dalam Tinjauan Syariat (Bag. 1)Berobat Merupakan Bagian dari TawakkalSeseorang kadang beralasan ketika tidak mau berobat dengan mengatakan,”Tawakkal saja kepada Allah, Dzat Yang memberi kesembuhan.” Sebenarnya tidak ada yang salah pada kalimat ini, namun yang kurang tepat adalah pemahaman orang tersebut terhadap hakikat dari tawakkal itu sendiri. Seolah-olah kalau kita sakit kemudian berobat, itu tidak termasuk bertawakkal kepada Allah Ta’ala.Oleh karena itu kita perlu meninjau kembali, apa yang dimaksud dengan tawakkal? Tawakkal adalah bersandar kepada Allah Ta’ala untuk meraih sesuatu yang diinginkan dan untuk menolak sesuatu yang dibenci disertai dengan melakukan sebab-sebab yang diizinkan di dalamnya. Sehingga di dalam tawakkal harus terpenuhi dua hal.Pertama, bersandar kepada Allah Ta’ala dengan sebenar-benarnya. Ke dua, melakukan sebab-sebab (usaha atau sarana) yang diizinkan oleh syari’at. Barangsiapa yang lebih bersandar kepada sebab (semata-mata bersandar kepada usaha yang dia tempuh), maka kuranglah tawakkalnya kepada Allah Ta’ala. Selain itu juga berarti mencela kekuasaan Allah Ta’ala. Adapun orang yang bersandar kepada Allah Ta’ala saja tanpa melakukan usaha, maka hal ini merupakan celaan terhadap hikmah (kebijaksanaan) Allah Ta’ala. Karena Allah Ta’ala menjadikan sebab untuk segala sesuatu. Allah adalah Dzat Yang Maha bijaksana. Allah Ta’ala mengaitkan sebab dengan akibatnya (musabbab-nya). Hal ini sebagaimana orang yang bersandar kepada Allah untuk memiliki anak, namun dia tidak mau menikah. (Lihat Al-Qaulul Mufiid, 2: 28)Baca Juga: Manfaat Kesehatan dari Jimak yang HalalBerdasarkan penjelasan di atas, jelaslah bahwa berobat tidak bertentangan dengan tawakkal. Bahkan hakikat tauhid tidaklah sempurna kecuali dengan melakukan sebab-sebab yang dikaitkan oleh Allah dengan musabbab-nya, baik menurut ketentuan takdir-Nya maupun syari’at-Nya. Menolak hukum sebab-akibat berarti melecehkan sikap tawakkal itu sendiri. Karena hakikat tawakkal adalah bersandarnya hati kepada Allah Ta’ala untuk meraih hal-hal yang bermanfaat dan menolak hal-hal yang membahayakan bagi seorang hamba dalam urusan dunia dan akhiratnya. Namun, penyandaran hati itu harus disertai dengan melakukan usaha. Bila tidak, maka berarti menentang kebijaksanaan dan syari’at Allah Ta’ala. (Lihat Zaadul Ma’aad, 4: 11)Meskipun demikian, di antara para ulama terdapat perselisihan pendapat tentang manakah yang lebih utama bagi seseorang yang sedang sakit, apakah berobat atau meninggalkan berobat dalam rangka mewujudkan sikap tawakkal kepada Allah?Dalam permasalahan ini ada dua pendapat yang terkenal di antara para ulama. Yang tampak (baca: dzahir) dari pendapat Imam Ahmad rahimahullah adalah bahwa bertawakkal (yaitu dengan meninggalkan berobat, pen.) itu lebih utama bagi orang yang mampu. Pendapat beliau ini didasarkan pada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menceritakan bahwa di antara umat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ada tujuh puluh ribu orang yang masuk surga tanpa hisab. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,هُمُ الَّذِينَ لَا يَسْتَرْقُونَ، وَلَا يَتَطَيَّرُونَ، وَلَا يَكْتَوُونَ، وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ”Mereka adalah orang-orang yang tidak melakukan tathayyur [1], tidak meminta agar diruqyah, dan tidak meminta di-kay [2]. Dan hanya kepada Rabb-nya mereka bertawakkal.” (HR. Muslim no. 218)Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan Di Musim HujanAdapun ulama yang mengatakan bahwa berobat itu lebih utama, mereka rahimahullah mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berobat ketika sakit. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melakukan sesuatu kecuali itulah perkara yang lebih utama. Adapun maksud hadits di atas adalah berobat dengan ruqyah yang makruh, yaitu ruqyah yang dikhawatirkan mengandung unsur kesyirikan. Hal ini bisa dilihat dari penyebutan ruqyah tersebut bersama dengan penyebutan pengobatan dengan metode kay dan tathayyur. Padahal hukum keduanya adalah makruh atau bahkan haram. (Lihat Jami’ul Ulum wal Hikam, 2: 500-501)Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin juga menjelaskan beberapa sebab maksud hadits di atas, salah satunya karena ketika seseorang meminta orang lain untuk meruqyah dirinya, terdapat unsur ketergantungan hati kepada selain Allah Ta’ala. Sehingga dirinya tidak bergantung kepada Allah Ta’ala, dan justru bergantung kepada manusia yang meruqyah dirinya atau kepada ruqyah itu sendiri. (Lihat Al-Qaulul Mufiid, 1: 102-103)Kondisi yang sama bisa jadi kita dapatkan pada orang yang berobat. Yaitu, dia lebih bergantung kepada obat, dokter, atau tabib itu sendiri, dan tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Padahal, ketika sedang berusaha, seseorang tidak boleh bersandar kepada usahanya, namun hatinya tetap bergantung kepada Allah Ta’ala. Mungkin hal inilah yang menjadi landasan pendapat Imam Ahmad rahimahullah ketika mengatakan bahwa meninggalkan berobat itu lebih utama. (Lihat Al-Qaulus Sadiid Syarh Kitab Tauhiid, 1: 46)Baca Juga: Setiap Penyakit Ada Obat, Bagaimana dengan AIDS/HIV?Kesimpulannya, seseorang hendaknya berobat ketika jatuh sakit dan hal ini tidaklah bertentangan dengan tawakkal selama orang tersebut tetap bergantung kepada Allah Ta’ala, Dzat Yang menyembuhkan segala macam penyakit. Sebagaimana doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjenguk sahabatnya yang sedang sakit,اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ البَاسَ، اشْفِهِ وَأَنْتَ الشَّافِي، لاَ شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا“Ya Allah, Tuhan seluruh manusia, hilangkanlah penyakit ini dan sembuhkanlah. Engkaulah Asy-Syaafi (Dzat Yang menyembuhkan). Tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak menyisakan penyakit.” (HR. Bukhari no. 5675 dan Muslim no. 2191)Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, ”Jika terbukti bahwa berobat itu hukumnnya mubah berdasarkan ijma’, atau sunnah menurut pendapat sebagian ulama, maka kita tidak perlu memperhatikan pendapat sekelompok orang yang mengatakan bahwa berobat itu bertentangan dengan tawakkal. Karena terdapat ijma’ bahwa berobat itu tidaklah bertentangan dengan tawakkal. Dan terdapat hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berobat dan memerintahkan untuk berobat. Berobatnya beliau dan perintah beliau (kepada orang lain, pen.) untuk berobat tersebut menunjukkan bahwa berobat tidaklah bertentangan dengan tawakkal.”(Talbiis Ibliis, hal. 287-288) [3]Baca Juga: Benarkah Air Hujan Bisa Digunakan untuk Berobat?Ibnul Qayyim rahimahullah berkata setelah menyebutkan hadits-hadits yang memerintahkan untuk berobat,وَفِي الْأَحَادِيثِ الصّحِيحَةِ الْأَمْرُ بِالتّدَاوِي وَأَنّهُ لَا يُنَافِي التّوَكّلَ كَمَا لَا يُنَافِيهِ دَفْعُ دَاءِ الْجَوْعِ وَالْعَطَشِ وَالْحَرّ وَالْبَرْدِ بِأَضْدَادِهَا بَلْ لَا تَتِمّ حَقِيقَةُ التّوْحِيدِ إلّا بِمُبَاشَرَةِ الْأَسْبَابِ الّتِي نَصَبَهَا اللّهُ مُقْتَضَيَاتٍ لِمُسَبّبَاتِهَا قَدَرًا وَشَرْعًا “Dalam hadits-hadits shahih di atas terdapat perintah untuk berobat. Berobat tidak bertentangan dengan tawakkal, sebagaimana menghilangkan rasa haus, lapar, panas, atau dingin dengan lawannya juga tidak bertentangan dengan tawakkal. Bahkan, hakikat tauhid tidaklah sempurna kecuali dengan melakukan sebab-sebab yang telah Allah Ta’ala tetapkan bisa mewujudkan musabbab menurut syariat dan realita.“ (Zaadul Ma’aad, 4: 14) [4]Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah berkata, ”Berobat, baik yang hukumnya mubah, sunnah, atau wajib, tidaklah bertentangan dengan tawakkal. Karena sebagian orang-orang yang bodoh mengatakan, ’Jangan berobat, dalam rangka bertawakkal kepada Allah!’ Maka kita katakan, mengambil sebab (baca: berusaha) tidaklah menafikan tawakkal. Sedangkan berobat merupakan salah satu bentuk sebab. Mengambil sebab juga telah diperintahkan oleh Allah Ta’ala.” (I’aanatul Mustafiid, 1: 83)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 26 Rajab 1440/2 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Tathayyur adalah menganggap akan tertimpa kesialan setelah mendengar atau melihat sesuatu yang tidak disukai.[2] Yaitu metode pengobatan dengan cara disundut dengan api. Terdapat hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci dan melarang umatnya untuk berobat dengan metode pengobatan tersebut. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الشِّفَاءُ فِي ثَلاَثَةٍ: فِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ، أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ، أَوْ كَيَّةٍ بِنَارٍ، وَأَنَا أَنْهَى أُمَّتِي عَنِ الكَيِّ“Kesembuhan (terapi pengobatan) itu ada tiga cara, yaitu berbekam; minum madu; dan kay. Sedangkan aku melarang umatku berobat dengan kay.” (HR. Bukhari no. 5681).[3] Dikutip dari catatan kaki dalam Jami’ul Ulum wal Hikam, 2: 501.[4] Dalam hal ini, “sebab” adalah “berobat”, sedangkan “musabbab” adalah “kesembuhan”.🔍 Keutamaan Akhlak Mulia, Muslimah Berdakwah, Ciri Khawarij, Hadist Tentang Mati, Pamali Tidur Saat Maghrib

Hukum Berobat dalam Tinjauan Syariat (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Hukum Berobat dalam Tinjauan Syariat (Bag. 1)Berobat Merupakan Bagian dari TawakkalSeseorang kadang beralasan ketika tidak mau berobat dengan mengatakan,”Tawakkal saja kepada Allah, Dzat Yang memberi kesembuhan.” Sebenarnya tidak ada yang salah pada kalimat ini, namun yang kurang tepat adalah pemahaman orang tersebut terhadap hakikat dari tawakkal itu sendiri. Seolah-olah kalau kita sakit kemudian berobat, itu tidak termasuk bertawakkal kepada Allah Ta’ala.Oleh karena itu kita perlu meninjau kembali, apa yang dimaksud dengan tawakkal? Tawakkal adalah bersandar kepada Allah Ta’ala untuk meraih sesuatu yang diinginkan dan untuk menolak sesuatu yang dibenci disertai dengan melakukan sebab-sebab yang diizinkan di dalamnya. Sehingga di dalam tawakkal harus terpenuhi dua hal.Pertama, bersandar kepada Allah Ta’ala dengan sebenar-benarnya. Ke dua, melakukan sebab-sebab (usaha atau sarana) yang diizinkan oleh syari’at. Barangsiapa yang lebih bersandar kepada sebab (semata-mata bersandar kepada usaha yang dia tempuh), maka kuranglah tawakkalnya kepada Allah Ta’ala. Selain itu juga berarti mencela kekuasaan Allah Ta’ala. Adapun orang yang bersandar kepada Allah Ta’ala saja tanpa melakukan usaha, maka hal ini merupakan celaan terhadap hikmah (kebijaksanaan) Allah Ta’ala. Karena Allah Ta’ala menjadikan sebab untuk segala sesuatu. Allah adalah Dzat Yang Maha bijaksana. Allah Ta’ala mengaitkan sebab dengan akibatnya (musabbab-nya). Hal ini sebagaimana orang yang bersandar kepada Allah untuk memiliki anak, namun dia tidak mau menikah. (Lihat Al-Qaulul Mufiid, 2: 28)Baca Juga: Manfaat Kesehatan dari Jimak yang HalalBerdasarkan penjelasan di atas, jelaslah bahwa berobat tidak bertentangan dengan tawakkal. Bahkan hakikat tauhid tidaklah sempurna kecuali dengan melakukan sebab-sebab yang dikaitkan oleh Allah dengan musabbab-nya, baik menurut ketentuan takdir-Nya maupun syari’at-Nya. Menolak hukum sebab-akibat berarti melecehkan sikap tawakkal itu sendiri. Karena hakikat tawakkal adalah bersandarnya hati kepada Allah Ta’ala untuk meraih hal-hal yang bermanfaat dan menolak hal-hal yang membahayakan bagi seorang hamba dalam urusan dunia dan akhiratnya. Namun, penyandaran hati itu harus disertai dengan melakukan usaha. Bila tidak, maka berarti menentang kebijaksanaan dan syari’at Allah Ta’ala. (Lihat Zaadul Ma’aad, 4: 11)Meskipun demikian, di antara para ulama terdapat perselisihan pendapat tentang manakah yang lebih utama bagi seseorang yang sedang sakit, apakah berobat atau meninggalkan berobat dalam rangka mewujudkan sikap tawakkal kepada Allah?Dalam permasalahan ini ada dua pendapat yang terkenal di antara para ulama. Yang tampak (baca: dzahir) dari pendapat Imam Ahmad rahimahullah adalah bahwa bertawakkal (yaitu dengan meninggalkan berobat, pen.) itu lebih utama bagi orang yang mampu. Pendapat beliau ini didasarkan pada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menceritakan bahwa di antara umat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ada tujuh puluh ribu orang yang masuk surga tanpa hisab. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,هُمُ الَّذِينَ لَا يَسْتَرْقُونَ، وَلَا يَتَطَيَّرُونَ، وَلَا يَكْتَوُونَ، وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ”Mereka adalah orang-orang yang tidak melakukan tathayyur [1], tidak meminta agar diruqyah, dan tidak meminta di-kay [2]. Dan hanya kepada Rabb-nya mereka bertawakkal.” (HR. Muslim no. 218)Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan Di Musim HujanAdapun ulama yang mengatakan bahwa berobat itu lebih utama, mereka rahimahullah mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berobat ketika sakit. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melakukan sesuatu kecuali itulah perkara yang lebih utama. Adapun maksud hadits di atas adalah berobat dengan ruqyah yang makruh, yaitu ruqyah yang dikhawatirkan mengandung unsur kesyirikan. Hal ini bisa dilihat dari penyebutan ruqyah tersebut bersama dengan penyebutan pengobatan dengan metode kay dan tathayyur. Padahal hukum keduanya adalah makruh atau bahkan haram. (Lihat Jami’ul Ulum wal Hikam, 2: 500-501)Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin juga menjelaskan beberapa sebab maksud hadits di atas, salah satunya karena ketika seseorang meminta orang lain untuk meruqyah dirinya, terdapat unsur ketergantungan hati kepada selain Allah Ta’ala. Sehingga dirinya tidak bergantung kepada Allah Ta’ala, dan justru bergantung kepada manusia yang meruqyah dirinya atau kepada ruqyah itu sendiri. (Lihat Al-Qaulul Mufiid, 1: 102-103)Kondisi yang sama bisa jadi kita dapatkan pada orang yang berobat. Yaitu, dia lebih bergantung kepada obat, dokter, atau tabib itu sendiri, dan tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Padahal, ketika sedang berusaha, seseorang tidak boleh bersandar kepada usahanya, namun hatinya tetap bergantung kepada Allah Ta’ala. Mungkin hal inilah yang menjadi landasan pendapat Imam Ahmad rahimahullah ketika mengatakan bahwa meninggalkan berobat itu lebih utama. (Lihat Al-Qaulus Sadiid Syarh Kitab Tauhiid, 1: 46)Baca Juga: Setiap Penyakit Ada Obat, Bagaimana dengan AIDS/HIV?Kesimpulannya, seseorang hendaknya berobat ketika jatuh sakit dan hal ini tidaklah bertentangan dengan tawakkal selama orang tersebut tetap bergantung kepada Allah Ta’ala, Dzat Yang menyembuhkan segala macam penyakit. Sebagaimana doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjenguk sahabatnya yang sedang sakit,اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ البَاسَ، اشْفِهِ وَأَنْتَ الشَّافِي، لاَ شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا“Ya Allah, Tuhan seluruh manusia, hilangkanlah penyakit ini dan sembuhkanlah. Engkaulah Asy-Syaafi (Dzat Yang menyembuhkan). Tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak menyisakan penyakit.” (HR. Bukhari no. 5675 dan Muslim no. 2191)Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, ”Jika terbukti bahwa berobat itu hukumnnya mubah berdasarkan ijma’, atau sunnah menurut pendapat sebagian ulama, maka kita tidak perlu memperhatikan pendapat sekelompok orang yang mengatakan bahwa berobat itu bertentangan dengan tawakkal. Karena terdapat ijma’ bahwa berobat itu tidaklah bertentangan dengan tawakkal. Dan terdapat hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berobat dan memerintahkan untuk berobat. Berobatnya beliau dan perintah beliau (kepada orang lain, pen.) untuk berobat tersebut menunjukkan bahwa berobat tidaklah bertentangan dengan tawakkal.”(Talbiis Ibliis, hal. 287-288) [3]Baca Juga: Benarkah Air Hujan Bisa Digunakan untuk Berobat?Ibnul Qayyim rahimahullah berkata setelah menyebutkan hadits-hadits yang memerintahkan untuk berobat,وَفِي الْأَحَادِيثِ الصّحِيحَةِ الْأَمْرُ بِالتّدَاوِي وَأَنّهُ لَا يُنَافِي التّوَكّلَ كَمَا لَا يُنَافِيهِ دَفْعُ دَاءِ الْجَوْعِ وَالْعَطَشِ وَالْحَرّ وَالْبَرْدِ بِأَضْدَادِهَا بَلْ لَا تَتِمّ حَقِيقَةُ التّوْحِيدِ إلّا بِمُبَاشَرَةِ الْأَسْبَابِ الّتِي نَصَبَهَا اللّهُ مُقْتَضَيَاتٍ لِمُسَبّبَاتِهَا قَدَرًا وَشَرْعًا “Dalam hadits-hadits shahih di atas terdapat perintah untuk berobat. Berobat tidak bertentangan dengan tawakkal, sebagaimana menghilangkan rasa haus, lapar, panas, atau dingin dengan lawannya juga tidak bertentangan dengan tawakkal. Bahkan, hakikat tauhid tidaklah sempurna kecuali dengan melakukan sebab-sebab yang telah Allah Ta’ala tetapkan bisa mewujudkan musabbab menurut syariat dan realita.“ (Zaadul Ma’aad, 4: 14) [4]Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah berkata, ”Berobat, baik yang hukumnya mubah, sunnah, atau wajib, tidaklah bertentangan dengan tawakkal. Karena sebagian orang-orang yang bodoh mengatakan, ’Jangan berobat, dalam rangka bertawakkal kepada Allah!’ Maka kita katakan, mengambil sebab (baca: berusaha) tidaklah menafikan tawakkal. Sedangkan berobat merupakan salah satu bentuk sebab. Mengambil sebab juga telah diperintahkan oleh Allah Ta’ala.” (I’aanatul Mustafiid, 1: 83)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 26 Rajab 1440/2 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Tathayyur adalah menganggap akan tertimpa kesialan setelah mendengar atau melihat sesuatu yang tidak disukai.[2] Yaitu metode pengobatan dengan cara disundut dengan api. Terdapat hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci dan melarang umatnya untuk berobat dengan metode pengobatan tersebut. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الشِّفَاءُ فِي ثَلاَثَةٍ: فِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ، أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ، أَوْ كَيَّةٍ بِنَارٍ، وَأَنَا أَنْهَى أُمَّتِي عَنِ الكَيِّ“Kesembuhan (terapi pengobatan) itu ada tiga cara, yaitu berbekam; minum madu; dan kay. Sedangkan aku melarang umatku berobat dengan kay.” (HR. Bukhari no. 5681).[3] Dikutip dari catatan kaki dalam Jami’ul Ulum wal Hikam, 2: 501.[4] Dalam hal ini, “sebab” adalah “berobat”, sedangkan “musabbab” adalah “kesembuhan”.🔍 Keutamaan Akhlak Mulia, Muslimah Berdakwah, Ciri Khawarij, Hadist Tentang Mati, Pamali Tidur Saat Maghrib
Baca pembahasan sebelumnya Hukum Berobat dalam Tinjauan Syariat (Bag. 1)Berobat Merupakan Bagian dari TawakkalSeseorang kadang beralasan ketika tidak mau berobat dengan mengatakan,”Tawakkal saja kepada Allah, Dzat Yang memberi kesembuhan.” Sebenarnya tidak ada yang salah pada kalimat ini, namun yang kurang tepat adalah pemahaman orang tersebut terhadap hakikat dari tawakkal itu sendiri. Seolah-olah kalau kita sakit kemudian berobat, itu tidak termasuk bertawakkal kepada Allah Ta’ala.Oleh karena itu kita perlu meninjau kembali, apa yang dimaksud dengan tawakkal? Tawakkal adalah bersandar kepada Allah Ta’ala untuk meraih sesuatu yang diinginkan dan untuk menolak sesuatu yang dibenci disertai dengan melakukan sebab-sebab yang diizinkan di dalamnya. Sehingga di dalam tawakkal harus terpenuhi dua hal.Pertama, bersandar kepada Allah Ta’ala dengan sebenar-benarnya. Ke dua, melakukan sebab-sebab (usaha atau sarana) yang diizinkan oleh syari’at. Barangsiapa yang lebih bersandar kepada sebab (semata-mata bersandar kepada usaha yang dia tempuh), maka kuranglah tawakkalnya kepada Allah Ta’ala. Selain itu juga berarti mencela kekuasaan Allah Ta’ala. Adapun orang yang bersandar kepada Allah Ta’ala saja tanpa melakukan usaha, maka hal ini merupakan celaan terhadap hikmah (kebijaksanaan) Allah Ta’ala. Karena Allah Ta’ala menjadikan sebab untuk segala sesuatu. Allah adalah Dzat Yang Maha bijaksana. Allah Ta’ala mengaitkan sebab dengan akibatnya (musabbab-nya). Hal ini sebagaimana orang yang bersandar kepada Allah untuk memiliki anak, namun dia tidak mau menikah. (Lihat Al-Qaulul Mufiid, 2: 28)Baca Juga: Manfaat Kesehatan dari Jimak yang HalalBerdasarkan penjelasan di atas, jelaslah bahwa berobat tidak bertentangan dengan tawakkal. Bahkan hakikat tauhid tidaklah sempurna kecuali dengan melakukan sebab-sebab yang dikaitkan oleh Allah dengan musabbab-nya, baik menurut ketentuan takdir-Nya maupun syari’at-Nya. Menolak hukum sebab-akibat berarti melecehkan sikap tawakkal itu sendiri. Karena hakikat tawakkal adalah bersandarnya hati kepada Allah Ta’ala untuk meraih hal-hal yang bermanfaat dan menolak hal-hal yang membahayakan bagi seorang hamba dalam urusan dunia dan akhiratnya. Namun, penyandaran hati itu harus disertai dengan melakukan usaha. Bila tidak, maka berarti menentang kebijaksanaan dan syari’at Allah Ta’ala. (Lihat Zaadul Ma’aad, 4: 11)Meskipun demikian, di antara para ulama terdapat perselisihan pendapat tentang manakah yang lebih utama bagi seseorang yang sedang sakit, apakah berobat atau meninggalkan berobat dalam rangka mewujudkan sikap tawakkal kepada Allah?Dalam permasalahan ini ada dua pendapat yang terkenal di antara para ulama. Yang tampak (baca: dzahir) dari pendapat Imam Ahmad rahimahullah adalah bahwa bertawakkal (yaitu dengan meninggalkan berobat, pen.) itu lebih utama bagi orang yang mampu. Pendapat beliau ini didasarkan pada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menceritakan bahwa di antara umat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ada tujuh puluh ribu orang yang masuk surga tanpa hisab. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,هُمُ الَّذِينَ لَا يَسْتَرْقُونَ، وَلَا يَتَطَيَّرُونَ، وَلَا يَكْتَوُونَ، وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ”Mereka adalah orang-orang yang tidak melakukan tathayyur [1], tidak meminta agar diruqyah, dan tidak meminta di-kay [2]. Dan hanya kepada Rabb-nya mereka bertawakkal.” (HR. Muslim no. 218)Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan Di Musim HujanAdapun ulama yang mengatakan bahwa berobat itu lebih utama, mereka rahimahullah mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berobat ketika sakit. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melakukan sesuatu kecuali itulah perkara yang lebih utama. Adapun maksud hadits di atas adalah berobat dengan ruqyah yang makruh, yaitu ruqyah yang dikhawatirkan mengandung unsur kesyirikan. Hal ini bisa dilihat dari penyebutan ruqyah tersebut bersama dengan penyebutan pengobatan dengan metode kay dan tathayyur. Padahal hukum keduanya adalah makruh atau bahkan haram. (Lihat Jami’ul Ulum wal Hikam, 2: 500-501)Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin juga menjelaskan beberapa sebab maksud hadits di atas, salah satunya karena ketika seseorang meminta orang lain untuk meruqyah dirinya, terdapat unsur ketergantungan hati kepada selain Allah Ta’ala. Sehingga dirinya tidak bergantung kepada Allah Ta’ala, dan justru bergantung kepada manusia yang meruqyah dirinya atau kepada ruqyah itu sendiri. (Lihat Al-Qaulul Mufiid, 1: 102-103)Kondisi yang sama bisa jadi kita dapatkan pada orang yang berobat. Yaitu, dia lebih bergantung kepada obat, dokter, atau tabib itu sendiri, dan tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Padahal, ketika sedang berusaha, seseorang tidak boleh bersandar kepada usahanya, namun hatinya tetap bergantung kepada Allah Ta’ala. Mungkin hal inilah yang menjadi landasan pendapat Imam Ahmad rahimahullah ketika mengatakan bahwa meninggalkan berobat itu lebih utama. (Lihat Al-Qaulus Sadiid Syarh Kitab Tauhiid, 1: 46)Baca Juga: Setiap Penyakit Ada Obat, Bagaimana dengan AIDS/HIV?Kesimpulannya, seseorang hendaknya berobat ketika jatuh sakit dan hal ini tidaklah bertentangan dengan tawakkal selama orang tersebut tetap bergantung kepada Allah Ta’ala, Dzat Yang menyembuhkan segala macam penyakit. Sebagaimana doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjenguk sahabatnya yang sedang sakit,اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ البَاسَ، اشْفِهِ وَأَنْتَ الشَّافِي، لاَ شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا“Ya Allah, Tuhan seluruh manusia, hilangkanlah penyakit ini dan sembuhkanlah. Engkaulah Asy-Syaafi (Dzat Yang menyembuhkan). Tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak menyisakan penyakit.” (HR. Bukhari no. 5675 dan Muslim no. 2191)Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, ”Jika terbukti bahwa berobat itu hukumnnya mubah berdasarkan ijma’, atau sunnah menurut pendapat sebagian ulama, maka kita tidak perlu memperhatikan pendapat sekelompok orang yang mengatakan bahwa berobat itu bertentangan dengan tawakkal. Karena terdapat ijma’ bahwa berobat itu tidaklah bertentangan dengan tawakkal. Dan terdapat hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berobat dan memerintahkan untuk berobat. Berobatnya beliau dan perintah beliau (kepada orang lain, pen.) untuk berobat tersebut menunjukkan bahwa berobat tidaklah bertentangan dengan tawakkal.”(Talbiis Ibliis, hal. 287-288) [3]Baca Juga: Benarkah Air Hujan Bisa Digunakan untuk Berobat?Ibnul Qayyim rahimahullah berkata setelah menyebutkan hadits-hadits yang memerintahkan untuk berobat,وَفِي الْأَحَادِيثِ الصّحِيحَةِ الْأَمْرُ بِالتّدَاوِي وَأَنّهُ لَا يُنَافِي التّوَكّلَ كَمَا لَا يُنَافِيهِ دَفْعُ دَاءِ الْجَوْعِ وَالْعَطَشِ وَالْحَرّ وَالْبَرْدِ بِأَضْدَادِهَا بَلْ لَا تَتِمّ حَقِيقَةُ التّوْحِيدِ إلّا بِمُبَاشَرَةِ الْأَسْبَابِ الّتِي نَصَبَهَا اللّهُ مُقْتَضَيَاتٍ لِمُسَبّبَاتِهَا قَدَرًا وَشَرْعًا “Dalam hadits-hadits shahih di atas terdapat perintah untuk berobat. Berobat tidak bertentangan dengan tawakkal, sebagaimana menghilangkan rasa haus, lapar, panas, atau dingin dengan lawannya juga tidak bertentangan dengan tawakkal. Bahkan, hakikat tauhid tidaklah sempurna kecuali dengan melakukan sebab-sebab yang telah Allah Ta’ala tetapkan bisa mewujudkan musabbab menurut syariat dan realita.“ (Zaadul Ma’aad, 4: 14) [4]Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah berkata, ”Berobat, baik yang hukumnya mubah, sunnah, atau wajib, tidaklah bertentangan dengan tawakkal. Karena sebagian orang-orang yang bodoh mengatakan, ’Jangan berobat, dalam rangka bertawakkal kepada Allah!’ Maka kita katakan, mengambil sebab (baca: berusaha) tidaklah menafikan tawakkal. Sedangkan berobat merupakan salah satu bentuk sebab. Mengambil sebab juga telah diperintahkan oleh Allah Ta’ala.” (I’aanatul Mustafiid, 1: 83)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 26 Rajab 1440/2 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Tathayyur adalah menganggap akan tertimpa kesialan setelah mendengar atau melihat sesuatu yang tidak disukai.[2] Yaitu metode pengobatan dengan cara disundut dengan api. Terdapat hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci dan melarang umatnya untuk berobat dengan metode pengobatan tersebut. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الشِّفَاءُ فِي ثَلاَثَةٍ: فِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ، أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ، أَوْ كَيَّةٍ بِنَارٍ، وَأَنَا أَنْهَى أُمَّتِي عَنِ الكَيِّ“Kesembuhan (terapi pengobatan) itu ada tiga cara, yaitu berbekam; minum madu; dan kay. Sedangkan aku melarang umatku berobat dengan kay.” (HR. Bukhari no. 5681).[3] Dikutip dari catatan kaki dalam Jami’ul Ulum wal Hikam, 2: 501.[4] Dalam hal ini, “sebab” adalah “berobat”, sedangkan “musabbab” adalah “kesembuhan”.🔍 Keutamaan Akhlak Mulia, Muslimah Berdakwah, Ciri Khawarij, Hadist Tentang Mati, Pamali Tidur Saat Maghrib


Baca pembahasan sebelumnya Hukum Berobat dalam Tinjauan Syariat (Bag. 1)Berobat Merupakan Bagian dari TawakkalSeseorang kadang beralasan ketika tidak mau berobat dengan mengatakan,”Tawakkal saja kepada Allah, Dzat Yang memberi kesembuhan.” Sebenarnya tidak ada yang salah pada kalimat ini, namun yang kurang tepat adalah pemahaman orang tersebut terhadap hakikat dari tawakkal itu sendiri. Seolah-olah kalau kita sakit kemudian berobat, itu tidak termasuk bertawakkal kepada Allah Ta’ala.Oleh karena itu kita perlu meninjau kembali, apa yang dimaksud dengan tawakkal? Tawakkal adalah bersandar kepada Allah Ta’ala untuk meraih sesuatu yang diinginkan dan untuk menolak sesuatu yang dibenci disertai dengan melakukan sebab-sebab yang diizinkan di dalamnya. Sehingga di dalam tawakkal harus terpenuhi dua hal.Pertama, bersandar kepada Allah Ta’ala dengan sebenar-benarnya. Ke dua, melakukan sebab-sebab (usaha atau sarana) yang diizinkan oleh syari’at. Barangsiapa yang lebih bersandar kepada sebab (semata-mata bersandar kepada usaha yang dia tempuh), maka kuranglah tawakkalnya kepada Allah Ta’ala. Selain itu juga berarti mencela kekuasaan Allah Ta’ala. Adapun orang yang bersandar kepada Allah Ta’ala saja tanpa melakukan usaha, maka hal ini merupakan celaan terhadap hikmah (kebijaksanaan) Allah Ta’ala. Karena Allah Ta’ala menjadikan sebab untuk segala sesuatu. Allah adalah Dzat Yang Maha bijaksana. Allah Ta’ala mengaitkan sebab dengan akibatnya (musabbab-nya). Hal ini sebagaimana orang yang bersandar kepada Allah untuk memiliki anak, namun dia tidak mau menikah. (Lihat Al-Qaulul Mufiid, 2: 28)Baca Juga: Manfaat Kesehatan dari Jimak yang HalalBerdasarkan penjelasan di atas, jelaslah bahwa berobat tidak bertentangan dengan tawakkal. Bahkan hakikat tauhid tidaklah sempurna kecuali dengan melakukan sebab-sebab yang dikaitkan oleh Allah dengan musabbab-nya, baik menurut ketentuan takdir-Nya maupun syari’at-Nya. Menolak hukum sebab-akibat berarti melecehkan sikap tawakkal itu sendiri. Karena hakikat tawakkal adalah bersandarnya hati kepada Allah Ta’ala untuk meraih hal-hal yang bermanfaat dan menolak hal-hal yang membahayakan bagi seorang hamba dalam urusan dunia dan akhiratnya. Namun, penyandaran hati itu harus disertai dengan melakukan usaha. Bila tidak, maka berarti menentang kebijaksanaan dan syari’at Allah Ta’ala. (Lihat Zaadul Ma’aad, 4: 11)Meskipun demikian, di antara para ulama terdapat perselisihan pendapat tentang manakah yang lebih utama bagi seseorang yang sedang sakit, apakah berobat atau meninggalkan berobat dalam rangka mewujudkan sikap tawakkal kepada Allah?Dalam permasalahan ini ada dua pendapat yang terkenal di antara para ulama. Yang tampak (baca: dzahir) dari pendapat Imam Ahmad rahimahullah adalah bahwa bertawakkal (yaitu dengan meninggalkan berobat, pen.) itu lebih utama bagi orang yang mampu. Pendapat beliau ini didasarkan pada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menceritakan bahwa di antara umat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ada tujuh puluh ribu orang yang masuk surga tanpa hisab. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,هُمُ الَّذِينَ لَا يَسْتَرْقُونَ، وَلَا يَتَطَيَّرُونَ، وَلَا يَكْتَوُونَ، وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ”Mereka adalah orang-orang yang tidak melakukan tathayyur [1], tidak meminta agar diruqyah, dan tidak meminta di-kay [2]. Dan hanya kepada Rabb-nya mereka bertawakkal.” (HR. Muslim no. 218)Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan Di Musim HujanAdapun ulama yang mengatakan bahwa berobat itu lebih utama, mereka rahimahullah mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berobat ketika sakit. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melakukan sesuatu kecuali itulah perkara yang lebih utama. Adapun maksud hadits di atas adalah berobat dengan ruqyah yang makruh, yaitu ruqyah yang dikhawatirkan mengandung unsur kesyirikan. Hal ini bisa dilihat dari penyebutan ruqyah tersebut bersama dengan penyebutan pengobatan dengan metode kay dan tathayyur. Padahal hukum keduanya adalah makruh atau bahkan haram. (Lihat Jami’ul Ulum wal Hikam, 2: 500-501)Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin juga menjelaskan beberapa sebab maksud hadits di atas, salah satunya karena ketika seseorang meminta orang lain untuk meruqyah dirinya, terdapat unsur ketergantungan hati kepada selain Allah Ta’ala. Sehingga dirinya tidak bergantung kepada Allah Ta’ala, dan justru bergantung kepada manusia yang meruqyah dirinya atau kepada ruqyah itu sendiri. (Lihat Al-Qaulul Mufiid, 1: 102-103)Kondisi yang sama bisa jadi kita dapatkan pada orang yang berobat. Yaitu, dia lebih bergantung kepada obat, dokter, atau tabib itu sendiri, dan tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Padahal, ketika sedang berusaha, seseorang tidak boleh bersandar kepada usahanya, namun hatinya tetap bergantung kepada Allah Ta’ala. Mungkin hal inilah yang menjadi landasan pendapat Imam Ahmad rahimahullah ketika mengatakan bahwa meninggalkan berobat itu lebih utama. (Lihat Al-Qaulus Sadiid Syarh Kitab Tauhiid, 1: 46)Baca Juga: Setiap Penyakit Ada Obat, Bagaimana dengan AIDS/HIV?Kesimpulannya, seseorang hendaknya berobat ketika jatuh sakit dan hal ini tidaklah bertentangan dengan tawakkal selama orang tersebut tetap bergantung kepada Allah Ta’ala, Dzat Yang menyembuhkan segala macam penyakit. Sebagaimana doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjenguk sahabatnya yang sedang sakit,اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ البَاسَ، اشْفِهِ وَأَنْتَ الشَّافِي، لاَ شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا“Ya Allah, Tuhan seluruh manusia, hilangkanlah penyakit ini dan sembuhkanlah. Engkaulah Asy-Syaafi (Dzat Yang menyembuhkan). Tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak menyisakan penyakit.” (HR. Bukhari no. 5675 dan Muslim no. 2191)Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, ”Jika terbukti bahwa berobat itu hukumnnya mubah berdasarkan ijma’, atau sunnah menurut pendapat sebagian ulama, maka kita tidak perlu memperhatikan pendapat sekelompok orang yang mengatakan bahwa berobat itu bertentangan dengan tawakkal. Karena terdapat ijma’ bahwa berobat itu tidaklah bertentangan dengan tawakkal. Dan terdapat hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berobat dan memerintahkan untuk berobat. Berobatnya beliau dan perintah beliau (kepada orang lain, pen.) untuk berobat tersebut menunjukkan bahwa berobat tidaklah bertentangan dengan tawakkal.”(Talbiis Ibliis, hal. 287-288) [3]Baca Juga: Benarkah Air Hujan Bisa Digunakan untuk Berobat?Ibnul Qayyim rahimahullah berkata setelah menyebutkan hadits-hadits yang memerintahkan untuk berobat,وَفِي الْأَحَادِيثِ الصّحِيحَةِ الْأَمْرُ بِالتّدَاوِي وَأَنّهُ لَا يُنَافِي التّوَكّلَ كَمَا لَا يُنَافِيهِ دَفْعُ دَاءِ الْجَوْعِ وَالْعَطَشِ وَالْحَرّ وَالْبَرْدِ بِأَضْدَادِهَا بَلْ لَا تَتِمّ حَقِيقَةُ التّوْحِيدِ إلّا بِمُبَاشَرَةِ الْأَسْبَابِ الّتِي نَصَبَهَا اللّهُ مُقْتَضَيَاتٍ لِمُسَبّبَاتِهَا قَدَرًا وَشَرْعًا “Dalam hadits-hadits shahih di atas terdapat perintah untuk berobat. Berobat tidak bertentangan dengan tawakkal, sebagaimana menghilangkan rasa haus, lapar, panas, atau dingin dengan lawannya juga tidak bertentangan dengan tawakkal. Bahkan, hakikat tauhid tidaklah sempurna kecuali dengan melakukan sebab-sebab yang telah Allah Ta’ala tetapkan bisa mewujudkan musabbab menurut syariat dan realita.“ (Zaadul Ma’aad, 4: 14) [4]Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah berkata, ”Berobat, baik yang hukumnya mubah, sunnah, atau wajib, tidaklah bertentangan dengan tawakkal. Karena sebagian orang-orang yang bodoh mengatakan, ’Jangan berobat, dalam rangka bertawakkal kepada Allah!’ Maka kita katakan, mengambil sebab (baca: berusaha) tidaklah menafikan tawakkal. Sedangkan berobat merupakan salah satu bentuk sebab. Mengambil sebab juga telah diperintahkan oleh Allah Ta’ala.” (I’aanatul Mustafiid, 1: 83)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 26 Rajab 1440/2 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Tathayyur adalah menganggap akan tertimpa kesialan setelah mendengar atau melihat sesuatu yang tidak disukai.[2] Yaitu metode pengobatan dengan cara disundut dengan api. Terdapat hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci dan melarang umatnya untuk berobat dengan metode pengobatan tersebut. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الشِّفَاءُ فِي ثَلاَثَةٍ: فِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ، أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ، أَوْ كَيَّةٍ بِنَارٍ، وَأَنَا أَنْهَى أُمَّتِي عَنِ الكَيِّ“Kesembuhan (terapi pengobatan) itu ada tiga cara, yaitu berbekam; minum madu; dan kay. Sedangkan aku melarang umatku berobat dengan kay.” (HR. Bukhari no. 5681).[3] Dikutip dari catatan kaki dalam Jami’ul Ulum wal Hikam, 2: 501.[4] Dalam hal ini, “sebab” adalah “berobat”, sedangkan “musabbab” adalah “kesembuhan”.🔍 Keutamaan Akhlak Mulia, Muslimah Berdakwah, Ciri Khawarij, Hadist Tentang Mati, Pamali Tidur Saat Maghrib

Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 2)

Baca  Pembahasan sebelumnya Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 1)Hak pemimpin atas rakyat yang dipimpin (lanjutan)Ke lima, memberikan pembelaan dan loyalitas, membantu, dan menolong sang pemimpin, baik secara dzahir maupun batin, baik dengan ucapan dan perbuatan, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Hal itu dengan mencurahkan segala daya dan upaya dalam perkara-perkara tersebut. Lebih-lebih yang berkaitan dengan urusan menolong kaum muslimin secara umum, atau menjaga kehormatan agama, dan mencegah bahaya dari musuh-musuh kaum muslimin.Misalnya, membantu sang pemimpin ketika terjadi bencana alam (banjir atau gempa bumi) di suatu wilayah. Dalam kondisi semacam ini, selayaknya masyarakat umum tidak berpangku tangan dan menyerahkan urusannya kepada aparat yang berwenang saja (kepolisian, TNI, BNPB, dan sejenisnya).Oleh karena itu, rakyat yang mengetahui kewajibannya, mereka akan menolong sang pemimpin (pemerintah) atas beban berat yang dipikul oleh pemerintah berupa urusan-urusan keumatan dan memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan rakyat.Hal ini termasuk dalam cakupan umum firman Allah Ta’ala,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Baca Juga: Indonesia Bukan Negara Islam?Ke enam, rakyat hendaknya mengetahui agungnya hak dan kedudukan sang pemimpin, juga mengetahui kewajibannya untuk memuliakan dan menghormati sang pemimpin. Sehingga dia berinteraksi dengan sang pemimpin sesuai dengan kewajiban yang harus dia tunaikan, berupa memberikan penghormatan dan pemuliaan kepada mereka.Oleh karena itu, kita jumpai para ulama terdahulu, mereka memuliakan kedudukan pemimpin kaum muslimin di masa itu dan juga menyambut (memenuhi) seruan para pemimpin. Hal ini para ulama lakukan bukan dalam rangka rakus dan tamak terhadap harta dan jabatan yang mereka inginkan dari sang pemimpin. Para ulama adalah manusia yang zuhud terhadap dunia, dan bukan para penjilat penguasa.Ke tujuh, memberikan peringatan dari musuh negara (dari dalam) yang bermaksud untuk membuat kejelekan (kekacauan) atau musuh negara (dari luar) yang dikhawatirkan akan merusak kaum muslimin. Juga memberikan peringatan secara umum atas semua hal yang dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan dan kejelekan. Kewajiban yang ke tujuh ini termasuk kewajiban yang paling penting dan paling ditekankan.Baca Juga: Seperti Inilah Wajah Islam di IndonesiaKe delapan, memberitahukan (melaporkan) kepada sang pemimpin atas apa yang diperbuat oleh aparatnya, yaitu orang-orang yang diberikan tugas tertentu oleh sang pemimpin. Hal ini agar para aparat bisa melihat kepada diri mereka sendiri apakah dia benar-benar telah menunaikan tugas tersebut, juga agar para aparat tersebut bisa memberikan maslahat (kebaikan) kepada kaum muslimin secara umum.Perbuatan semacam ini banyak dicontohkan oleh para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya adalah sebagaimana yang diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ رَجُلًا عَلَى سَرِيَّةٍ، وَكَانَ يَقْرَأُ لِأَصْحَابِهِ فِي صَلاَتِهِمْ فَيَخْتِمُ بِقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ، فَلَمَّا رَجَعُوا ذَكَرُوا ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: سَلُوهُ لِأَيِّ شَيْءٍ يَصْنَعُ ذَلِكَ؟ ، فَسَأَلُوهُ، فَقَالَ: لِأَنَّهَا صِفَةُ الرَّحْمَنِ، وَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أَقْرَأَ بِهَا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَخْبِرُوهُ أَنَّ اللَّهَ يُحِبُّهُ“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus seorang laki-laki dalam sebuah ekspedisi militer. Lantas laki-laki tersebut membaca untuk sahabatnya dalam shalatnya dengan QULHUWALLAHU AHAD (yaitu surat Al-Ikhlash) dan menutupnya juga dengan surat itu. Ketika mereka pulang, mereka menceritakan hal ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: Puasa dan Berhari Raya Bersama PemerintahLalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tolong tanyailah dia, mengapa dia berbuat sedemikian?” Mereka pun menanyainya, dan sahabat tadi menjawab, “Sebab surat itu adalah surat yang menggambarkan sifat Ar-Rahman, dan aku sedemikian menyukai membacanya.” Spontan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Beritahukanlah kepadanya bahwa Allah mencintainya.”” (HR. Bukhari no. 7375 dan Muslim no. 813)Ke sembilan, menyatukan rasa cinta seluruh rakyat kepada para pemimpinnya dan senantiasa mendoakan kebaikan kepada para pemimpin. Karena dengan hal itu, akan terwujudlah kebaikan bagi masyarakat secara luas dan berbagai urusan umat pun menjadi teratur, tertata, dan tidak kacau.Di antara perkara yang kita lupakan adalah mendoakan kebaikan para pemimpin. Mendoakan para pemimpin inilah yang merupakan jalan para ulama salaf. Sebaliknya, mencela, menghina, dan melaknat pemimpin adalah jalan yang ditempuh oleh ahlul bid’ah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka pun mendoakan kalian. … ” (HR. Muslim no. 1855)Imam Al-Barbahari rahimahullahu Ta’ala berkata,وإذا رأيت الرجل يدعو على السلطان فاعلم أنه صاحب هوى، وإذا رأيت الرجل يدعو للسلطان بالصلاح فاعلم أنه صاحب سنة“Jika Engkau melihat seseorang yang mendoakan jelek kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia adalah seorang pengikut hawa nafsu (ahli bid’ah). Jika Engkau melihat ada seseorang yang mendoakan kebaikan kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia di atas sunnah (petunjuk Nabi).” (Syarhus Sunnah, hal. 113)Baca Juga: Mengapa Mudah Mengkafirkan Pemerintah?Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Oleh karena itu, para ulama salaf semisal Fudhail bin ‘Iyadh, Ahmad bin Hambal, dan selain keduanya, mereka mengatakan, “Seandainya kami memiliki satu doa yang dikabulkan, maka akan kami jadikan doa tersebut untuk mendoakan (kebaikan) bagi pemerintah.” (As-Siyasah Asy-Syar’iyyah, hal. 111)Hal ini karena jika doa mustajab tersebut hanya ditujukan kepada dirinya sendiri, maka kebaikannya hanya untuk dirinya sendiri saja. Akan tetapi, jika doa yang mustajab tersebut ditujukan kepada pemimpin, maka kebaikan itu akan meluas, baik kebaikan untuk pemimpin dan juga kebaikan untuk semua rakyat yang dipimpin.Ke sepuluh, bersabar atas tindakan melampaui batas dan kedzaliman penguasa, tidak memberontak kepada mereka.Termasuk di antara kewajiban rakyat biasa adalah bersabar atas kedzaliman penguasa, meskipun penguasa berbuat dzalim dengan membuat kebijakan yang lebih mementingkan diri mereka sendiri dan mengabaikan hak-hak rakyatnya. Ini di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bisa jadi sulit diterima oleh sebagian orang yang mengaku dirinya sebagai pejuang umat atau semacam itu.Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً“Barangsiapa membenci tindakan (kebijakan) yang ada pada penguasanya, hendaklah dia bersabar. Karena siapa saja yang keluar dari (ketaatan) terhadap penguasa (seakan-akan) sejengkal saja, maka dia akan mati sebagaimana matinya orang-orang jahiliyyah.” (HR. Bukhari no. 7053 dan Muslim no. 1849. Lafadz hadits ini milik Bukhari.)Baca Juga: Meraih Kejayaan Islam Dengan TauhidJunadah bin Abi Umayyah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami menemui ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu ketika beliau sedang dalam kondisi sakit. Kami mengatakan, “Semoga Allah Ta’ala memperbaiki keadaanmu (menyembuhkanmu, pen.). Sampaikanlah kepada kami suatu hadits yang Engkau dengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga Allah memberikan manfaat (pahala) kepadamu dengan sebab hadits yang Engkau sampaikan (kepada kami).”Sahabat ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu mengatakan,دَعَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ، فَقَالَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا: أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا، وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً عَلَيْنَا، وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ، إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا، عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah kepada kami dan kami pun berbaiat kepada beliau. Maka Nabi mengatakan di antara poin baiat yang beliau ambil dari kami, Nabi meminta kepada kami untuk mendengar dan taat kepada penguasa, baik (perintah penguasa tersebut) kami bersemangat untuk mengerjakannya atau kami tidak suka mengerjakannya, baik (perintah penguasa tersebut) diberikan kepada kami dalam kondisi sulit (repot) atau dalam kondisi mudah (lapang), juga meskipun penguasa tersebut mementingkan diri sendiri (yaitu, dia mengambil hak rakyat untuk kepentingan dirinya sendiri dan kroni-kroninya, pen.), dan supaya kami tidak merebut kekuasaan dari pemegangnya (maksudnya, jangan memberontak, pen.). Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata (tampak terang-terangan atas semua orang, pen.), dan kalian memiliki bukti di hadapan Allah Ta’ala bahwa itu adalah kekafiran.” (HR. Bukhari no. 7056 dan Muslim no. 1709)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,كَانَ مِنْ الْعِلْمِ وَالْعَدْلِ الْمَأْمُورِ بِهِ الصَّبْرُ عَلَى ظُلْمِ الْأَئِمَّةِ وَجَوْرِهِمْ كَمَا هُوَ مِنْ أُصُولِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ“Termasuk dalam ilmu dan keadilan yang diperintahkan (oleh syariat) adalah bersabar atas kedzaliman dan kejahatan penguasa, sebagaimana hal ini merupakan pokok aqidah ahlus sunnah wal jama’ah.” (Majmu’ Al-Fataawa, 28: 179)Baca Juga: Mencela Pemimpin, Ciri Khas Kelompok KhawarijIbnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullah berkata,“(Wajibnya) konsisten dalam ketaatan kepada mereka (penguasa), meskipun mereka dzalim, adalah karena tindakan keluar (memberontak) dari ketaatan terhadap mereka akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada (kerusakan) akibat kedzaliman mereka itu sendiri. Bahkan di dalam kesabaran terhadap kedzaliman penguasa adalah penggugur atas dosa-dosa mereka (rakyat) dan pelipatgandaan pahala kebaikan. Karena Allah Ta’ala tidaklah membuat mereka (yaitu penguasa dzalim) berkuasa atas kita, kecuali karena buruknya amal-amal kita. Sedangkan balasan itu sejenis dengan amal perbuatan. Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk sungguh-sungguh dalam istighfar dan taubat, serta memperbaiki amal-amal kita. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syuura [42]: 30)” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 585)Dan di antara tindakan yang tidak menunjukkan sikap sabar adalah menghina, mencela, mengumpat, dan menjelek-jelekkan penguasa (yang dianggap) dzalim. Ini adalah tindakan memberontak dengan lisan, yang bisa jadi menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada memberontak dengan pedang dan senjata. Wal ‘iyaadhu billah.Jika rakyat yang dipimpin itu memenuhi hak-hak para pemimpin yang wajib mereka ditunaikan tersebut, dan perhatian terhadap kewajiban-kewajiban mereka terhadap para pemimpin, maka umat pun akan bersatu, terwujudlah keamanan dan kedamaian di negeri tersebut dengan karunia dari Allah Ta’ala.Baca Juga:[Bersambung]***@Puri Gardenia, 30 Rajab 1440/6 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Tanbiih Dzawil ‘Uquul As-Saliimah ila Fawaaid Mustanbathah min As-Sittatil Ushuul Al-‘Adhiimah, karya Syaikh ‘Ubaid bin ‘Abdullah bin Sulaiman Al-Jabiri hafidzahullahu Ta’ala, hal. 60-62 (cetakan ke dua tahun 1425, penerbit Maktabah Al-Furqan KSA)Syarh Al-Ushuul As-Sittah li Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, karya Abu ‘Abdillah Naashir bin Ahmad bin ‘Ali Al-‘Adani, hal. 93-109 (cetakan pertama, tahun 1436, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a, Yaman)🔍 Syarat Sah Jual Beli, Gambar Wajah Allah, Niat Mengqodho Sholat Magrib Dan Isya, Menjadi Imam, Alam Arwah Menurut Islam

Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 2)

Baca  Pembahasan sebelumnya Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 1)Hak pemimpin atas rakyat yang dipimpin (lanjutan)Ke lima, memberikan pembelaan dan loyalitas, membantu, dan menolong sang pemimpin, baik secara dzahir maupun batin, baik dengan ucapan dan perbuatan, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Hal itu dengan mencurahkan segala daya dan upaya dalam perkara-perkara tersebut. Lebih-lebih yang berkaitan dengan urusan menolong kaum muslimin secara umum, atau menjaga kehormatan agama, dan mencegah bahaya dari musuh-musuh kaum muslimin.Misalnya, membantu sang pemimpin ketika terjadi bencana alam (banjir atau gempa bumi) di suatu wilayah. Dalam kondisi semacam ini, selayaknya masyarakat umum tidak berpangku tangan dan menyerahkan urusannya kepada aparat yang berwenang saja (kepolisian, TNI, BNPB, dan sejenisnya).Oleh karena itu, rakyat yang mengetahui kewajibannya, mereka akan menolong sang pemimpin (pemerintah) atas beban berat yang dipikul oleh pemerintah berupa urusan-urusan keumatan dan memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan rakyat.Hal ini termasuk dalam cakupan umum firman Allah Ta’ala,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Baca Juga: Indonesia Bukan Negara Islam?Ke enam, rakyat hendaknya mengetahui agungnya hak dan kedudukan sang pemimpin, juga mengetahui kewajibannya untuk memuliakan dan menghormati sang pemimpin. Sehingga dia berinteraksi dengan sang pemimpin sesuai dengan kewajiban yang harus dia tunaikan, berupa memberikan penghormatan dan pemuliaan kepada mereka.Oleh karena itu, kita jumpai para ulama terdahulu, mereka memuliakan kedudukan pemimpin kaum muslimin di masa itu dan juga menyambut (memenuhi) seruan para pemimpin. Hal ini para ulama lakukan bukan dalam rangka rakus dan tamak terhadap harta dan jabatan yang mereka inginkan dari sang pemimpin. Para ulama adalah manusia yang zuhud terhadap dunia, dan bukan para penjilat penguasa.Ke tujuh, memberikan peringatan dari musuh negara (dari dalam) yang bermaksud untuk membuat kejelekan (kekacauan) atau musuh negara (dari luar) yang dikhawatirkan akan merusak kaum muslimin. Juga memberikan peringatan secara umum atas semua hal yang dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan dan kejelekan. Kewajiban yang ke tujuh ini termasuk kewajiban yang paling penting dan paling ditekankan.Baca Juga: Seperti Inilah Wajah Islam di IndonesiaKe delapan, memberitahukan (melaporkan) kepada sang pemimpin atas apa yang diperbuat oleh aparatnya, yaitu orang-orang yang diberikan tugas tertentu oleh sang pemimpin. Hal ini agar para aparat bisa melihat kepada diri mereka sendiri apakah dia benar-benar telah menunaikan tugas tersebut, juga agar para aparat tersebut bisa memberikan maslahat (kebaikan) kepada kaum muslimin secara umum.Perbuatan semacam ini banyak dicontohkan oleh para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya adalah sebagaimana yang diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ رَجُلًا عَلَى سَرِيَّةٍ، وَكَانَ يَقْرَأُ لِأَصْحَابِهِ فِي صَلاَتِهِمْ فَيَخْتِمُ بِقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ، فَلَمَّا رَجَعُوا ذَكَرُوا ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: سَلُوهُ لِأَيِّ شَيْءٍ يَصْنَعُ ذَلِكَ؟ ، فَسَأَلُوهُ، فَقَالَ: لِأَنَّهَا صِفَةُ الرَّحْمَنِ، وَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أَقْرَأَ بِهَا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَخْبِرُوهُ أَنَّ اللَّهَ يُحِبُّهُ“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus seorang laki-laki dalam sebuah ekspedisi militer. Lantas laki-laki tersebut membaca untuk sahabatnya dalam shalatnya dengan QULHUWALLAHU AHAD (yaitu surat Al-Ikhlash) dan menutupnya juga dengan surat itu. Ketika mereka pulang, mereka menceritakan hal ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: Puasa dan Berhari Raya Bersama PemerintahLalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tolong tanyailah dia, mengapa dia berbuat sedemikian?” Mereka pun menanyainya, dan sahabat tadi menjawab, “Sebab surat itu adalah surat yang menggambarkan sifat Ar-Rahman, dan aku sedemikian menyukai membacanya.” Spontan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Beritahukanlah kepadanya bahwa Allah mencintainya.”” (HR. Bukhari no. 7375 dan Muslim no. 813)Ke sembilan, menyatukan rasa cinta seluruh rakyat kepada para pemimpinnya dan senantiasa mendoakan kebaikan kepada para pemimpin. Karena dengan hal itu, akan terwujudlah kebaikan bagi masyarakat secara luas dan berbagai urusan umat pun menjadi teratur, tertata, dan tidak kacau.Di antara perkara yang kita lupakan adalah mendoakan kebaikan para pemimpin. Mendoakan para pemimpin inilah yang merupakan jalan para ulama salaf. Sebaliknya, mencela, menghina, dan melaknat pemimpin adalah jalan yang ditempuh oleh ahlul bid’ah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka pun mendoakan kalian. … ” (HR. Muslim no. 1855)Imam Al-Barbahari rahimahullahu Ta’ala berkata,وإذا رأيت الرجل يدعو على السلطان فاعلم أنه صاحب هوى، وإذا رأيت الرجل يدعو للسلطان بالصلاح فاعلم أنه صاحب سنة“Jika Engkau melihat seseorang yang mendoakan jelek kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia adalah seorang pengikut hawa nafsu (ahli bid’ah). Jika Engkau melihat ada seseorang yang mendoakan kebaikan kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia di atas sunnah (petunjuk Nabi).” (Syarhus Sunnah, hal. 113)Baca Juga: Mengapa Mudah Mengkafirkan Pemerintah?Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Oleh karena itu, para ulama salaf semisal Fudhail bin ‘Iyadh, Ahmad bin Hambal, dan selain keduanya, mereka mengatakan, “Seandainya kami memiliki satu doa yang dikabulkan, maka akan kami jadikan doa tersebut untuk mendoakan (kebaikan) bagi pemerintah.” (As-Siyasah Asy-Syar’iyyah, hal. 111)Hal ini karena jika doa mustajab tersebut hanya ditujukan kepada dirinya sendiri, maka kebaikannya hanya untuk dirinya sendiri saja. Akan tetapi, jika doa yang mustajab tersebut ditujukan kepada pemimpin, maka kebaikan itu akan meluas, baik kebaikan untuk pemimpin dan juga kebaikan untuk semua rakyat yang dipimpin.Ke sepuluh, bersabar atas tindakan melampaui batas dan kedzaliman penguasa, tidak memberontak kepada mereka.Termasuk di antara kewajiban rakyat biasa adalah bersabar atas kedzaliman penguasa, meskipun penguasa berbuat dzalim dengan membuat kebijakan yang lebih mementingkan diri mereka sendiri dan mengabaikan hak-hak rakyatnya. Ini di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bisa jadi sulit diterima oleh sebagian orang yang mengaku dirinya sebagai pejuang umat atau semacam itu.Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً“Barangsiapa membenci tindakan (kebijakan) yang ada pada penguasanya, hendaklah dia bersabar. Karena siapa saja yang keluar dari (ketaatan) terhadap penguasa (seakan-akan) sejengkal saja, maka dia akan mati sebagaimana matinya orang-orang jahiliyyah.” (HR. Bukhari no. 7053 dan Muslim no. 1849. Lafadz hadits ini milik Bukhari.)Baca Juga: Meraih Kejayaan Islam Dengan TauhidJunadah bin Abi Umayyah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami menemui ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu ketika beliau sedang dalam kondisi sakit. Kami mengatakan, “Semoga Allah Ta’ala memperbaiki keadaanmu (menyembuhkanmu, pen.). Sampaikanlah kepada kami suatu hadits yang Engkau dengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga Allah memberikan manfaat (pahala) kepadamu dengan sebab hadits yang Engkau sampaikan (kepada kami).”Sahabat ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu mengatakan,دَعَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ، فَقَالَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا: أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا، وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً عَلَيْنَا، وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ، إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا، عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah kepada kami dan kami pun berbaiat kepada beliau. Maka Nabi mengatakan di antara poin baiat yang beliau ambil dari kami, Nabi meminta kepada kami untuk mendengar dan taat kepada penguasa, baik (perintah penguasa tersebut) kami bersemangat untuk mengerjakannya atau kami tidak suka mengerjakannya, baik (perintah penguasa tersebut) diberikan kepada kami dalam kondisi sulit (repot) atau dalam kondisi mudah (lapang), juga meskipun penguasa tersebut mementingkan diri sendiri (yaitu, dia mengambil hak rakyat untuk kepentingan dirinya sendiri dan kroni-kroninya, pen.), dan supaya kami tidak merebut kekuasaan dari pemegangnya (maksudnya, jangan memberontak, pen.). Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata (tampak terang-terangan atas semua orang, pen.), dan kalian memiliki bukti di hadapan Allah Ta’ala bahwa itu adalah kekafiran.” (HR. Bukhari no. 7056 dan Muslim no. 1709)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,كَانَ مِنْ الْعِلْمِ وَالْعَدْلِ الْمَأْمُورِ بِهِ الصَّبْرُ عَلَى ظُلْمِ الْأَئِمَّةِ وَجَوْرِهِمْ كَمَا هُوَ مِنْ أُصُولِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ“Termasuk dalam ilmu dan keadilan yang diperintahkan (oleh syariat) adalah bersabar atas kedzaliman dan kejahatan penguasa, sebagaimana hal ini merupakan pokok aqidah ahlus sunnah wal jama’ah.” (Majmu’ Al-Fataawa, 28: 179)Baca Juga: Mencela Pemimpin, Ciri Khas Kelompok KhawarijIbnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullah berkata,“(Wajibnya) konsisten dalam ketaatan kepada mereka (penguasa), meskipun mereka dzalim, adalah karena tindakan keluar (memberontak) dari ketaatan terhadap mereka akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada (kerusakan) akibat kedzaliman mereka itu sendiri. Bahkan di dalam kesabaran terhadap kedzaliman penguasa adalah penggugur atas dosa-dosa mereka (rakyat) dan pelipatgandaan pahala kebaikan. Karena Allah Ta’ala tidaklah membuat mereka (yaitu penguasa dzalim) berkuasa atas kita, kecuali karena buruknya amal-amal kita. Sedangkan balasan itu sejenis dengan amal perbuatan. Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk sungguh-sungguh dalam istighfar dan taubat, serta memperbaiki amal-amal kita. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syuura [42]: 30)” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 585)Dan di antara tindakan yang tidak menunjukkan sikap sabar adalah menghina, mencela, mengumpat, dan menjelek-jelekkan penguasa (yang dianggap) dzalim. Ini adalah tindakan memberontak dengan lisan, yang bisa jadi menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada memberontak dengan pedang dan senjata. Wal ‘iyaadhu billah.Jika rakyat yang dipimpin itu memenuhi hak-hak para pemimpin yang wajib mereka ditunaikan tersebut, dan perhatian terhadap kewajiban-kewajiban mereka terhadap para pemimpin, maka umat pun akan bersatu, terwujudlah keamanan dan kedamaian di negeri tersebut dengan karunia dari Allah Ta’ala.Baca Juga:[Bersambung]***@Puri Gardenia, 30 Rajab 1440/6 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Tanbiih Dzawil ‘Uquul As-Saliimah ila Fawaaid Mustanbathah min As-Sittatil Ushuul Al-‘Adhiimah, karya Syaikh ‘Ubaid bin ‘Abdullah bin Sulaiman Al-Jabiri hafidzahullahu Ta’ala, hal. 60-62 (cetakan ke dua tahun 1425, penerbit Maktabah Al-Furqan KSA)Syarh Al-Ushuul As-Sittah li Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, karya Abu ‘Abdillah Naashir bin Ahmad bin ‘Ali Al-‘Adani, hal. 93-109 (cetakan pertama, tahun 1436, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a, Yaman)🔍 Syarat Sah Jual Beli, Gambar Wajah Allah, Niat Mengqodho Sholat Magrib Dan Isya, Menjadi Imam, Alam Arwah Menurut Islam
Baca  Pembahasan sebelumnya Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 1)Hak pemimpin atas rakyat yang dipimpin (lanjutan)Ke lima, memberikan pembelaan dan loyalitas, membantu, dan menolong sang pemimpin, baik secara dzahir maupun batin, baik dengan ucapan dan perbuatan, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Hal itu dengan mencurahkan segala daya dan upaya dalam perkara-perkara tersebut. Lebih-lebih yang berkaitan dengan urusan menolong kaum muslimin secara umum, atau menjaga kehormatan agama, dan mencegah bahaya dari musuh-musuh kaum muslimin.Misalnya, membantu sang pemimpin ketika terjadi bencana alam (banjir atau gempa bumi) di suatu wilayah. Dalam kondisi semacam ini, selayaknya masyarakat umum tidak berpangku tangan dan menyerahkan urusannya kepada aparat yang berwenang saja (kepolisian, TNI, BNPB, dan sejenisnya).Oleh karena itu, rakyat yang mengetahui kewajibannya, mereka akan menolong sang pemimpin (pemerintah) atas beban berat yang dipikul oleh pemerintah berupa urusan-urusan keumatan dan memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan rakyat.Hal ini termasuk dalam cakupan umum firman Allah Ta’ala,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Baca Juga: Indonesia Bukan Negara Islam?Ke enam, rakyat hendaknya mengetahui agungnya hak dan kedudukan sang pemimpin, juga mengetahui kewajibannya untuk memuliakan dan menghormati sang pemimpin. Sehingga dia berinteraksi dengan sang pemimpin sesuai dengan kewajiban yang harus dia tunaikan, berupa memberikan penghormatan dan pemuliaan kepada mereka.Oleh karena itu, kita jumpai para ulama terdahulu, mereka memuliakan kedudukan pemimpin kaum muslimin di masa itu dan juga menyambut (memenuhi) seruan para pemimpin. Hal ini para ulama lakukan bukan dalam rangka rakus dan tamak terhadap harta dan jabatan yang mereka inginkan dari sang pemimpin. Para ulama adalah manusia yang zuhud terhadap dunia, dan bukan para penjilat penguasa.Ke tujuh, memberikan peringatan dari musuh negara (dari dalam) yang bermaksud untuk membuat kejelekan (kekacauan) atau musuh negara (dari luar) yang dikhawatirkan akan merusak kaum muslimin. Juga memberikan peringatan secara umum atas semua hal yang dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan dan kejelekan. Kewajiban yang ke tujuh ini termasuk kewajiban yang paling penting dan paling ditekankan.Baca Juga: Seperti Inilah Wajah Islam di IndonesiaKe delapan, memberitahukan (melaporkan) kepada sang pemimpin atas apa yang diperbuat oleh aparatnya, yaitu orang-orang yang diberikan tugas tertentu oleh sang pemimpin. Hal ini agar para aparat bisa melihat kepada diri mereka sendiri apakah dia benar-benar telah menunaikan tugas tersebut, juga agar para aparat tersebut bisa memberikan maslahat (kebaikan) kepada kaum muslimin secara umum.Perbuatan semacam ini banyak dicontohkan oleh para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya adalah sebagaimana yang diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ رَجُلًا عَلَى سَرِيَّةٍ، وَكَانَ يَقْرَأُ لِأَصْحَابِهِ فِي صَلاَتِهِمْ فَيَخْتِمُ بِقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ، فَلَمَّا رَجَعُوا ذَكَرُوا ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: سَلُوهُ لِأَيِّ شَيْءٍ يَصْنَعُ ذَلِكَ؟ ، فَسَأَلُوهُ، فَقَالَ: لِأَنَّهَا صِفَةُ الرَّحْمَنِ، وَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أَقْرَأَ بِهَا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَخْبِرُوهُ أَنَّ اللَّهَ يُحِبُّهُ“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus seorang laki-laki dalam sebuah ekspedisi militer. Lantas laki-laki tersebut membaca untuk sahabatnya dalam shalatnya dengan QULHUWALLAHU AHAD (yaitu surat Al-Ikhlash) dan menutupnya juga dengan surat itu. Ketika mereka pulang, mereka menceritakan hal ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: Puasa dan Berhari Raya Bersama PemerintahLalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tolong tanyailah dia, mengapa dia berbuat sedemikian?” Mereka pun menanyainya, dan sahabat tadi menjawab, “Sebab surat itu adalah surat yang menggambarkan sifat Ar-Rahman, dan aku sedemikian menyukai membacanya.” Spontan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Beritahukanlah kepadanya bahwa Allah mencintainya.”” (HR. Bukhari no. 7375 dan Muslim no. 813)Ke sembilan, menyatukan rasa cinta seluruh rakyat kepada para pemimpinnya dan senantiasa mendoakan kebaikan kepada para pemimpin. Karena dengan hal itu, akan terwujudlah kebaikan bagi masyarakat secara luas dan berbagai urusan umat pun menjadi teratur, tertata, dan tidak kacau.Di antara perkara yang kita lupakan adalah mendoakan kebaikan para pemimpin. Mendoakan para pemimpin inilah yang merupakan jalan para ulama salaf. Sebaliknya, mencela, menghina, dan melaknat pemimpin adalah jalan yang ditempuh oleh ahlul bid’ah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka pun mendoakan kalian. … ” (HR. Muslim no. 1855)Imam Al-Barbahari rahimahullahu Ta’ala berkata,وإذا رأيت الرجل يدعو على السلطان فاعلم أنه صاحب هوى، وإذا رأيت الرجل يدعو للسلطان بالصلاح فاعلم أنه صاحب سنة“Jika Engkau melihat seseorang yang mendoakan jelek kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia adalah seorang pengikut hawa nafsu (ahli bid’ah). Jika Engkau melihat ada seseorang yang mendoakan kebaikan kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia di atas sunnah (petunjuk Nabi).” (Syarhus Sunnah, hal. 113)Baca Juga: Mengapa Mudah Mengkafirkan Pemerintah?Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Oleh karena itu, para ulama salaf semisal Fudhail bin ‘Iyadh, Ahmad bin Hambal, dan selain keduanya, mereka mengatakan, “Seandainya kami memiliki satu doa yang dikabulkan, maka akan kami jadikan doa tersebut untuk mendoakan (kebaikan) bagi pemerintah.” (As-Siyasah Asy-Syar’iyyah, hal. 111)Hal ini karena jika doa mustajab tersebut hanya ditujukan kepada dirinya sendiri, maka kebaikannya hanya untuk dirinya sendiri saja. Akan tetapi, jika doa yang mustajab tersebut ditujukan kepada pemimpin, maka kebaikan itu akan meluas, baik kebaikan untuk pemimpin dan juga kebaikan untuk semua rakyat yang dipimpin.Ke sepuluh, bersabar atas tindakan melampaui batas dan kedzaliman penguasa, tidak memberontak kepada mereka.Termasuk di antara kewajiban rakyat biasa adalah bersabar atas kedzaliman penguasa, meskipun penguasa berbuat dzalim dengan membuat kebijakan yang lebih mementingkan diri mereka sendiri dan mengabaikan hak-hak rakyatnya. Ini di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bisa jadi sulit diterima oleh sebagian orang yang mengaku dirinya sebagai pejuang umat atau semacam itu.Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً“Barangsiapa membenci tindakan (kebijakan) yang ada pada penguasanya, hendaklah dia bersabar. Karena siapa saja yang keluar dari (ketaatan) terhadap penguasa (seakan-akan) sejengkal saja, maka dia akan mati sebagaimana matinya orang-orang jahiliyyah.” (HR. Bukhari no. 7053 dan Muslim no. 1849. Lafadz hadits ini milik Bukhari.)Baca Juga: Meraih Kejayaan Islam Dengan TauhidJunadah bin Abi Umayyah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami menemui ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu ketika beliau sedang dalam kondisi sakit. Kami mengatakan, “Semoga Allah Ta’ala memperbaiki keadaanmu (menyembuhkanmu, pen.). Sampaikanlah kepada kami suatu hadits yang Engkau dengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga Allah memberikan manfaat (pahala) kepadamu dengan sebab hadits yang Engkau sampaikan (kepada kami).”Sahabat ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu mengatakan,دَعَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ، فَقَالَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا: أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا، وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً عَلَيْنَا، وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ، إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا، عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah kepada kami dan kami pun berbaiat kepada beliau. Maka Nabi mengatakan di antara poin baiat yang beliau ambil dari kami, Nabi meminta kepada kami untuk mendengar dan taat kepada penguasa, baik (perintah penguasa tersebut) kami bersemangat untuk mengerjakannya atau kami tidak suka mengerjakannya, baik (perintah penguasa tersebut) diberikan kepada kami dalam kondisi sulit (repot) atau dalam kondisi mudah (lapang), juga meskipun penguasa tersebut mementingkan diri sendiri (yaitu, dia mengambil hak rakyat untuk kepentingan dirinya sendiri dan kroni-kroninya, pen.), dan supaya kami tidak merebut kekuasaan dari pemegangnya (maksudnya, jangan memberontak, pen.). Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata (tampak terang-terangan atas semua orang, pen.), dan kalian memiliki bukti di hadapan Allah Ta’ala bahwa itu adalah kekafiran.” (HR. Bukhari no. 7056 dan Muslim no. 1709)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,كَانَ مِنْ الْعِلْمِ وَالْعَدْلِ الْمَأْمُورِ بِهِ الصَّبْرُ عَلَى ظُلْمِ الْأَئِمَّةِ وَجَوْرِهِمْ كَمَا هُوَ مِنْ أُصُولِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ“Termasuk dalam ilmu dan keadilan yang diperintahkan (oleh syariat) adalah bersabar atas kedzaliman dan kejahatan penguasa, sebagaimana hal ini merupakan pokok aqidah ahlus sunnah wal jama’ah.” (Majmu’ Al-Fataawa, 28: 179)Baca Juga: Mencela Pemimpin, Ciri Khas Kelompok KhawarijIbnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullah berkata,“(Wajibnya) konsisten dalam ketaatan kepada mereka (penguasa), meskipun mereka dzalim, adalah karena tindakan keluar (memberontak) dari ketaatan terhadap mereka akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada (kerusakan) akibat kedzaliman mereka itu sendiri. Bahkan di dalam kesabaran terhadap kedzaliman penguasa adalah penggugur atas dosa-dosa mereka (rakyat) dan pelipatgandaan pahala kebaikan. Karena Allah Ta’ala tidaklah membuat mereka (yaitu penguasa dzalim) berkuasa atas kita, kecuali karena buruknya amal-amal kita. Sedangkan balasan itu sejenis dengan amal perbuatan. Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk sungguh-sungguh dalam istighfar dan taubat, serta memperbaiki amal-amal kita. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syuura [42]: 30)” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 585)Dan di antara tindakan yang tidak menunjukkan sikap sabar adalah menghina, mencela, mengumpat, dan menjelek-jelekkan penguasa (yang dianggap) dzalim. Ini adalah tindakan memberontak dengan lisan, yang bisa jadi menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada memberontak dengan pedang dan senjata. Wal ‘iyaadhu billah.Jika rakyat yang dipimpin itu memenuhi hak-hak para pemimpin yang wajib mereka ditunaikan tersebut, dan perhatian terhadap kewajiban-kewajiban mereka terhadap para pemimpin, maka umat pun akan bersatu, terwujudlah keamanan dan kedamaian di negeri tersebut dengan karunia dari Allah Ta’ala.Baca Juga:[Bersambung]***@Puri Gardenia, 30 Rajab 1440/6 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Tanbiih Dzawil ‘Uquul As-Saliimah ila Fawaaid Mustanbathah min As-Sittatil Ushuul Al-‘Adhiimah, karya Syaikh ‘Ubaid bin ‘Abdullah bin Sulaiman Al-Jabiri hafidzahullahu Ta’ala, hal. 60-62 (cetakan ke dua tahun 1425, penerbit Maktabah Al-Furqan KSA)Syarh Al-Ushuul As-Sittah li Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, karya Abu ‘Abdillah Naashir bin Ahmad bin ‘Ali Al-‘Adani, hal. 93-109 (cetakan pertama, tahun 1436, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a, Yaman)🔍 Syarat Sah Jual Beli, Gambar Wajah Allah, Niat Mengqodho Sholat Magrib Dan Isya, Menjadi Imam, Alam Arwah Menurut Islam


Baca  Pembahasan sebelumnya Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 1)Hak pemimpin atas rakyat yang dipimpin (lanjutan)Ke lima, memberikan pembelaan dan loyalitas, membantu, dan menolong sang pemimpin, baik secara dzahir maupun batin, baik dengan ucapan dan perbuatan, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Hal itu dengan mencurahkan segala daya dan upaya dalam perkara-perkara tersebut. Lebih-lebih yang berkaitan dengan urusan menolong kaum muslimin secara umum, atau menjaga kehormatan agama, dan mencegah bahaya dari musuh-musuh kaum muslimin.Misalnya, membantu sang pemimpin ketika terjadi bencana alam (banjir atau gempa bumi) di suatu wilayah. Dalam kondisi semacam ini, selayaknya masyarakat umum tidak berpangku tangan dan menyerahkan urusannya kepada aparat yang berwenang saja (kepolisian, TNI, BNPB, dan sejenisnya).Oleh karena itu, rakyat yang mengetahui kewajibannya, mereka akan menolong sang pemimpin (pemerintah) atas beban berat yang dipikul oleh pemerintah berupa urusan-urusan keumatan dan memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan rakyat.Hal ini termasuk dalam cakupan umum firman Allah Ta’ala,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Baca Juga: Indonesia Bukan Negara Islam?Ke enam, rakyat hendaknya mengetahui agungnya hak dan kedudukan sang pemimpin, juga mengetahui kewajibannya untuk memuliakan dan menghormati sang pemimpin. Sehingga dia berinteraksi dengan sang pemimpin sesuai dengan kewajiban yang harus dia tunaikan, berupa memberikan penghormatan dan pemuliaan kepada mereka.Oleh karena itu, kita jumpai para ulama terdahulu, mereka memuliakan kedudukan pemimpin kaum muslimin di masa itu dan juga menyambut (memenuhi) seruan para pemimpin. Hal ini para ulama lakukan bukan dalam rangka rakus dan tamak terhadap harta dan jabatan yang mereka inginkan dari sang pemimpin. Para ulama adalah manusia yang zuhud terhadap dunia, dan bukan para penjilat penguasa.Ke tujuh, memberikan peringatan dari musuh negara (dari dalam) yang bermaksud untuk membuat kejelekan (kekacauan) atau musuh negara (dari luar) yang dikhawatirkan akan merusak kaum muslimin. Juga memberikan peringatan secara umum atas semua hal yang dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan dan kejelekan. Kewajiban yang ke tujuh ini termasuk kewajiban yang paling penting dan paling ditekankan.Baca Juga: Seperti Inilah Wajah Islam di IndonesiaKe delapan, memberitahukan (melaporkan) kepada sang pemimpin atas apa yang diperbuat oleh aparatnya, yaitu orang-orang yang diberikan tugas tertentu oleh sang pemimpin. Hal ini agar para aparat bisa melihat kepada diri mereka sendiri apakah dia benar-benar telah menunaikan tugas tersebut, juga agar para aparat tersebut bisa memberikan maslahat (kebaikan) kepada kaum muslimin secara umum.Perbuatan semacam ini banyak dicontohkan oleh para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya adalah sebagaimana yang diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ رَجُلًا عَلَى سَرِيَّةٍ، وَكَانَ يَقْرَأُ لِأَصْحَابِهِ فِي صَلاَتِهِمْ فَيَخْتِمُ بِقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ، فَلَمَّا رَجَعُوا ذَكَرُوا ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: سَلُوهُ لِأَيِّ شَيْءٍ يَصْنَعُ ذَلِكَ؟ ، فَسَأَلُوهُ، فَقَالَ: لِأَنَّهَا صِفَةُ الرَّحْمَنِ، وَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أَقْرَأَ بِهَا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَخْبِرُوهُ أَنَّ اللَّهَ يُحِبُّهُ“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus seorang laki-laki dalam sebuah ekspedisi militer. Lantas laki-laki tersebut membaca untuk sahabatnya dalam shalatnya dengan QULHUWALLAHU AHAD (yaitu surat Al-Ikhlash) dan menutupnya juga dengan surat itu. Ketika mereka pulang, mereka menceritakan hal ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: Puasa dan Berhari Raya Bersama PemerintahLalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tolong tanyailah dia, mengapa dia berbuat sedemikian?” Mereka pun menanyainya, dan sahabat tadi menjawab, “Sebab surat itu adalah surat yang menggambarkan sifat Ar-Rahman, dan aku sedemikian menyukai membacanya.” Spontan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Beritahukanlah kepadanya bahwa Allah mencintainya.”” (HR. Bukhari no. 7375 dan Muslim no. 813)Ke sembilan, menyatukan rasa cinta seluruh rakyat kepada para pemimpinnya dan senantiasa mendoakan kebaikan kepada para pemimpin. Karena dengan hal itu, akan terwujudlah kebaikan bagi masyarakat secara luas dan berbagai urusan umat pun menjadi teratur, tertata, dan tidak kacau.Di antara perkara yang kita lupakan adalah mendoakan kebaikan para pemimpin. Mendoakan para pemimpin inilah yang merupakan jalan para ulama salaf. Sebaliknya, mencela, menghina, dan melaknat pemimpin adalah jalan yang ditempuh oleh ahlul bid’ah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka pun mendoakan kalian. … ” (HR. Muslim no. 1855)Imam Al-Barbahari rahimahullahu Ta’ala berkata,وإذا رأيت الرجل يدعو على السلطان فاعلم أنه صاحب هوى، وإذا رأيت الرجل يدعو للسلطان بالصلاح فاعلم أنه صاحب سنة“Jika Engkau melihat seseorang yang mendoakan jelek kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia adalah seorang pengikut hawa nafsu (ahli bid’ah). Jika Engkau melihat ada seseorang yang mendoakan kebaikan kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia di atas sunnah (petunjuk Nabi).” (Syarhus Sunnah, hal. 113)Baca Juga: Mengapa Mudah Mengkafirkan Pemerintah?Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Oleh karena itu, para ulama salaf semisal Fudhail bin ‘Iyadh, Ahmad bin Hambal, dan selain keduanya, mereka mengatakan, “Seandainya kami memiliki satu doa yang dikabulkan, maka akan kami jadikan doa tersebut untuk mendoakan (kebaikan) bagi pemerintah.” (As-Siyasah Asy-Syar’iyyah, hal. 111)Hal ini karena jika doa mustajab tersebut hanya ditujukan kepada dirinya sendiri, maka kebaikannya hanya untuk dirinya sendiri saja. Akan tetapi, jika doa yang mustajab tersebut ditujukan kepada pemimpin, maka kebaikan itu akan meluas, baik kebaikan untuk pemimpin dan juga kebaikan untuk semua rakyat yang dipimpin.Ke sepuluh, bersabar atas tindakan melampaui batas dan kedzaliman penguasa, tidak memberontak kepada mereka.Termasuk di antara kewajiban rakyat biasa adalah bersabar atas kedzaliman penguasa, meskipun penguasa berbuat dzalim dengan membuat kebijakan yang lebih mementingkan diri mereka sendiri dan mengabaikan hak-hak rakyatnya. Ini di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bisa jadi sulit diterima oleh sebagian orang yang mengaku dirinya sebagai pejuang umat atau semacam itu.Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً“Barangsiapa membenci tindakan (kebijakan) yang ada pada penguasanya, hendaklah dia bersabar. Karena siapa saja yang keluar dari (ketaatan) terhadap penguasa (seakan-akan) sejengkal saja, maka dia akan mati sebagaimana matinya orang-orang jahiliyyah.” (HR. Bukhari no. 7053 dan Muslim no. 1849. Lafadz hadits ini milik Bukhari.)Baca Juga: Meraih Kejayaan Islam Dengan TauhidJunadah bin Abi Umayyah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami menemui ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu ketika beliau sedang dalam kondisi sakit. Kami mengatakan, “Semoga Allah Ta’ala memperbaiki keadaanmu (menyembuhkanmu, pen.). Sampaikanlah kepada kami suatu hadits yang Engkau dengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga Allah memberikan manfaat (pahala) kepadamu dengan sebab hadits yang Engkau sampaikan (kepada kami).”Sahabat ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu mengatakan,دَعَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ، فَقَالَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا: أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا، وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً عَلَيْنَا، وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ، إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا، عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah kepada kami dan kami pun berbaiat kepada beliau. Maka Nabi mengatakan di antara poin baiat yang beliau ambil dari kami, Nabi meminta kepada kami untuk mendengar dan taat kepada penguasa, baik (perintah penguasa tersebut) kami bersemangat untuk mengerjakannya atau kami tidak suka mengerjakannya, baik (perintah penguasa tersebut) diberikan kepada kami dalam kondisi sulit (repot) atau dalam kondisi mudah (lapang), juga meskipun penguasa tersebut mementingkan diri sendiri (yaitu, dia mengambil hak rakyat untuk kepentingan dirinya sendiri dan kroni-kroninya, pen.), dan supaya kami tidak merebut kekuasaan dari pemegangnya (maksudnya, jangan memberontak, pen.). Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata (tampak terang-terangan atas semua orang, pen.), dan kalian memiliki bukti di hadapan Allah Ta’ala bahwa itu adalah kekafiran.” (HR. Bukhari no. 7056 dan Muslim no. 1709)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,كَانَ مِنْ الْعِلْمِ وَالْعَدْلِ الْمَأْمُورِ بِهِ الصَّبْرُ عَلَى ظُلْمِ الْأَئِمَّةِ وَجَوْرِهِمْ كَمَا هُوَ مِنْ أُصُولِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ“Termasuk dalam ilmu dan keadilan yang diperintahkan (oleh syariat) adalah bersabar atas kedzaliman dan kejahatan penguasa, sebagaimana hal ini merupakan pokok aqidah ahlus sunnah wal jama’ah.” (Majmu’ Al-Fataawa, 28: 179)Baca Juga: Mencela Pemimpin, Ciri Khas Kelompok KhawarijIbnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullah berkata,“(Wajibnya) konsisten dalam ketaatan kepada mereka (penguasa), meskipun mereka dzalim, adalah karena tindakan keluar (memberontak) dari ketaatan terhadap mereka akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada (kerusakan) akibat kedzaliman mereka itu sendiri. Bahkan di dalam kesabaran terhadap kedzaliman penguasa adalah penggugur atas dosa-dosa mereka (rakyat) dan pelipatgandaan pahala kebaikan. Karena Allah Ta’ala tidaklah membuat mereka (yaitu penguasa dzalim) berkuasa atas kita, kecuali karena buruknya amal-amal kita. Sedangkan balasan itu sejenis dengan amal perbuatan. Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk sungguh-sungguh dalam istighfar dan taubat, serta memperbaiki amal-amal kita. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syuura [42]: 30)” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 585)Dan di antara tindakan yang tidak menunjukkan sikap sabar adalah menghina, mencela, mengumpat, dan menjelek-jelekkan penguasa (yang dianggap) dzalim. Ini adalah tindakan memberontak dengan lisan, yang bisa jadi menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada memberontak dengan pedang dan senjata. Wal ‘iyaadhu billah.Jika rakyat yang dipimpin itu memenuhi hak-hak para pemimpin yang wajib mereka ditunaikan tersebut, dan perhatian terhadap kewajiban-kewajiban mereka terhadap para pemimpin, maka umat pun akan bersatu, terwujudlah keamanan dan kedamaian di negeri tersebut dengan karunia dari Allah Ta’ala.Baca Juga:[Bersambung]***@Puri Gardenia, 30 Rajab 1440/6 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Tanbiih Dzawil ‘Uquul As-Saliimah ila Fawaaid Mustanbathah min As-Sittatil Ushuul Al-‘Adhiimah, karya Syaikh ‘Ubaid bin ‘Abdullah bin Sulaiman Al-Jabiri hafidzahullahu Ta’ala, hal. 60-62 (cetakan ke dua tahun 1425, penerbit Maktabah Al-Furqan KSA)Syarh Al-Ushuul As-Sittah li Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, karya Abu ‘Abdillah Naashir bin Ahmad bin ‘Ali Al-‘Adani, hal. 93-109 (cetakan pertama, tahun 1436, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a, Yaman)🔍 Syarat Sah Jual Beli, Gambar Wajah Allah, Niat Mengqodho Sholat Magrib Dan Isya, Menjadi Imam, Alam Arwah Menurut Islam

Perbedaan antara Ibadah Mahdhah dan Ibadah Ghairu Mahdhah (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Perbedaan antara Ibadah Mahdhah dan Ibadah Ghairu Mahdhah (Bag. 1)Jenis-jenis ibadah ghairu mahdhahTerdapat beberapa model ibadah ghairu mahdhah, di antaranya:Pertama, melakukan berbagai macam kewajiban dan perkara yang dianjurkan yang pada asalnya bukanlah termasuk dari ibadah.Misalnya, memberikan nafkah kepada anak dan istri; melunasi hutang; menikah; menghutangi orang lain; memberikan pinjaman barang kepada orang yang membutuhkan; memberikan hadiah; berbuat baik kepada kedua orang tua; memuliakan tamu; dan yang lainnya.Baca Juga: Inilah 8 Kaidah Penting untuk Muslim dan Muslimah Jika seorang muslim melaksanakan berbagai perkara tersebut -baik yang statusnya wajb maupun sunnah- dalam rangka mencari ridha dan pahala dari Allah Ta’ala, maka perkara-perkara tersebut statusnya adalah ibadah sehingga pelakunya berhak mendapatkan pahala karenanya.Misalnya, seorang kepala rumah tangga yang memberikan nafkah kepada anak-anaknya dengan niat untuk memenuhi perintah Allah Ta’ala dan dengan niat untuk mendidik anak-anaknya agar mereka beribadah kepada Allah Ta’ala. Juga seseorang yang menikah dengan niat untuk menjaga dirinya dari perbuatan zina.Perhatian: Menikah dan jual beli termasuk perkara yang pada asalnya non-ibadah atau ibadah ghairu mahdhah. Hal ini karena tanpa wahyu, manusia sudah biasa beraktivitas jual beli dan menikah. Dan juga maksud pokok kedua aktivitas tersebut adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan duniawi. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, kedua perkara ini kemudian diatur dalam syariat.Di antara dalil yang menunjukkan bahwa perbuatan tersebut bisa berpahala adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَإِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ بِهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ“Dan kamu tidaklah menginfaqkan suatu nafkah yang hanya kamu niatkan untuk mencari ridha Allah, kecuali pasti diberi balasan pahala atasnya, bahkan sekalipun nafkah yang kamu berikan untuk mulut isterimu.” (HR. Bukhari no. 1295 dan Muslim no. 1628)Juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِذَا أَنْفَقَ المُسْلِمُ نَفَقَةً عَلَى أَهْلِهِ، وَهُوَ يَحْتَسِبُهَا، كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً“Jika seorang muslim memberi nafkah pada keluarganya dengan niat mengharap pahala, maka baginya hal itu adalah sedekah.” (HR. Bukhari no. 5351 dan Muslim no. 1002)Baca Juga: Kesalahan-Kesalahan Makmum Dalam ShalatKarena pahala tersebut sesuai dengan niat pelakunya, maka bisa jadi seorang suami tidak mendapatkan pahala ketika dia memberikan nafkah kepada anak dan istrinya. Misalnya, suami memberikan nafkah karena itulah memang kewajiban suami menurut adat kebiasaan di masyarakat. Kalau tidak memberikan nafkah, dia khawatir akan menjadi buah bibir di masyarakat. Atau tidak lebih dari niat dan alasan semacam itu.Ke dua, meninggalkan berbagai hal yang haram dalam rangka mencari ridha Allah Ta’ala. Misalnya, meninggalkan riba; meninggalkan perbuatan mencuri; tidak melakukan penipuan; meninggalkan minum khamr; dan perbuatan yang lainnya. Perbuatan meninggalkan yang haram tersebut hanya akan berpahala jika pelakunya meniatkan dalam hati untuk mencari pahala dari Allah Ta’ala, karena motivasi takut terhadap adzab dan hukuman-Nya.Jadi, seseorang yang meninggalkan minum khamr, hanyalah akan berpahala jika dilandasi oleh niat dan motivasi tersebut. Jika tidak ada, maka tidak berpahala. Misalnya, seseorang tidak minum khamr karena memang tidak pernah terlintas dalam pikiran untuk minum khamr atau semata-mata karena tidak suka dengan bau minuman khamr. Jika latar belakang meninggalkan minum khamr adalam semacam ini, maka tidak berpahala.Baca Juga: Inilah Sosok Hamba-Hamba Teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَقُولُ اللَّهُ: إِذَا أَرَادَ عَبْدِي أَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً، فَلاَ تَكْتُبُوهَا عَلَيْهِ حَتَّى يَعْمَلَهَا، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا بِمِثْلِهَا، وَإِنْ تَرَكَهَا مِنْ أَجْلِي فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، وَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْمَلَ حَسَنَةً فَلَمْ يَعْمَلْهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ“Allah berfirman, ‘Jika seorang hamba-Ku ingin melakukan kejahatan (keburukan), maka janganlah kalian catat hingga dia melakukannya. Jika dia melakukannya, maka catatlah dengan yang semisalnya (yaitu satu kejelekan, pent.). Dan jika dia meninggalkannya karena Aku, maka catatlah satu kebaikan baginya. Adapun jika dia berniat melakukan kebaikan, meskipun dia belum melakukannya, maka catatlah kebaikan baginya. Dan jika dia melakukannya, maka catatlah sepuluh kebaikan baginya, bahkan hingga tujuh ratus kali lipat’.” (HR. Bukhari no. 7501 dan Muslim no. 128. Lafadz hadits ini milik Bukhari)Ke tiga, melakukan perkara yang pada asalnya mubah (bukan perkara wajib atau perkara sunnah), dengan niat sebagai sarana untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah Ta’ala, maka perbuatan tersebut berpahala.Misalnya, seseorang makan, minum, dan tidur. Perkara-perkara tersebut pada asalnya adalah perkara mubah, yang tidak bernilai ibadah. Akan tetapi, jika seseorang melaksanakan berbagai aktivitas tersebut dengan niat untuk membantu melaksanakan ketaatan atau ibadah kepada Allah Ta’ala, maka aktivitas dan perbuatan tersebut bisa mendatangkan pahala dari sisi Allah Ta’ala.Baca Juga: Inginkah Anda Menjadi Orang yang Ikhlas?Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah cakupan makna umum dari hadits yang telah kami sebutkan sebelumnya berkaitan dengan memberikan nafkah kepada istri atau keluarga.Juga dikuatkan oleh perkataan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ketika ditanya oleh Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkaitan dengan aktivitasnya membaca Al-Qur’an. Maka Mu’adz bin Jabal radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkata,أَنَامُ أَوَّلَ اللَّيْلِ، فَأَقُومُ وَقَدْ قَضَيْتُ جُزْئِي مِنَ النَّوْمِ، فَأَقْرَأُ مَا كَتَبَ اللَّهُ لِي، فَأَحْتَسِبُ نَوْمَتِي كَمَا أَحْتَسِبُ قَوْمَتِي“Saya tidur diawal malam, kemudian bangun, kulaksanakan hak tidurku, dan aku baca apa yang Allah tetapkan bagiku. Aku berharap pahala dari tidurku sebagaimana berharap pahala dari shalat malamku.” (HR. Bukhari no. 4341)Dalam hadits di atas, Mu’adz tidur di awal malam dengan niat agar bisa bangun di akhir malam untuk membaca Al-Qur’an dan juga shalat malam. Jadi, Mu’adz menjadikan aktivitas tidurnya dalam rangka membantunya untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala, yaitu membaca Al-Qur’an di akhir malam (menjelang subuh).Baca Juga: Fatwa Ramadhan: Bolehkah Mengeluarkan Zakat Fitri dengan Uang?Perhatian: Perkara-perkara yang hukum asalnya mubah ini bisa mendatangkan pahala jika dijadikan sebagai sarana untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala. Akan tetapi, jika perkara mubah itu sendiri dijadikan sebagai ibadah yang diyakini bisa mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka dalam kondisi semacam ini, dia terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah.Contoh, makan daging hukum asalnya mubah. Jika seseorang makan daging, dan meyakini bahwa makan daging itu sendiri adalah aktivitas yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka aktivitas makan daging dalam kondisi itu adalah bid’ah. Hal ini karena seseorang menjadikan perkara tertentu sebagai ritual ibadah, padahal tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian juga berpakaian. Orang pada asalnya bebas berpakaian dengan bahan apa saja, kecuali jika terdapat larangan dari syariat. Namun, jika seseorang meyakini bahwa memakai pakaian dari kain wol itu memiliki nilai lebih atau keistimewaan tertentu sehingga dengan memakainya dia bisa lebih dekat kepada Allah Ta’ala, maka keyakinan semacam ini adalah bid’ah, karena tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Perkara ini haruslah dibedakan, sehingga seseorang dapat menjaga dirinya dari terjatuh ke dalam bid’ah.Dari penjelasan ini, dapat kita ketahui bahwa perkara ibadah adalah perkara yang sangat luas cakupannya. Sehingga hendaknya setiap kita berlomba-lomba, siapakah di antara kita yang paling bagus amal ibadahnya.Baca Juga: Serba-Serbi Ramadhan: Berpuasa Bingkisan untuk Ayah dan Ibu [Selesai]***@Rumah Lendah, 20 Rajab 1440/27 Maret 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:Disarikan dari kitab Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 38-41; karya Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala (cetakan Maktabah Makkah tahun 1425 H), disertai dengan penjelasan dari guru kami, Ustadz Aris Munandar hafidzahullah ketika menjelaskan kitab tersebut.🔍 Fiqih Qurban Pdf, Quran Flat Earth, Bacaan Tahiyat Akhir Yang Benar, Doa Komat, Keutamaan Solawat

Perbedaan antara Ibadah Mahdhah dan Ibadah Ghairu Mahdhah (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Perbedaan antara Ibadah Mahdhah dan Ibadah Ghairu Mahdhah (Bag. 1)Jenis-jenis ibadah ghairu mahdhahTerdapat beberapa model ibadah ghairu mahdhah, di antaranya:Pertama, melakukan berbagai macam kewajiban dan perkara yang dianjurkan yang pada asalnya bukanlah termasuk dari ibadah.Misalnya, memberikan nafkah kepada anak dan istri; melunasi hutang; menikah; menghutangi orang lain; memberikan pinjaman barang kepada orang yang membutuhkan; memberikan hadiah; berbuat baik kepada kedua orang tua; memuliakan tamu; dan yang lainnya.Baca Juga: Inilah 8 Kaidah Penting untuk Muslim dan Muslimah Jika seorang muslim melaksanakan berbagai perkara tersebut -baik yang statusnya wajb maupun sunnah- dalam rangka mencari ridha dan pahala dari Allah Ta’ala, maka perkara-perkara tersebut statusnya adalah ibadah sehingga pelakunya berhak mendapatkan pahala karenanya.Misalnya, seorang kepala rumah tangga yang memberikan nafkah kepada anak-anaknya dengan niat untuk memenuhi perintah Allah Ta’ala dan dengan niat untuk mendidik anak-anaknya agar mereka beribadah kepada Allah Ta’ala. Juga seseorang yang menikah dengan niat untuk menjaga dirinya dari perbuatan zina.Perhatian: Menikah dan jual beli termasuk perkara yang pada asalnya non-ibadah atau ibadah ghairu mahdhah. Hal ini karena tanpa wahyu, manusia sudah biasa beraktivitas jual beli dan menikah. Dan juga maksud pokok kedua aktivitas tersebut adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan duniawi. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, kedua perkara ini kemudian diatur dalam syariat.Di antara dalil yang menunjukkan bahwa perbuatan tersebut bisa berpahala adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَإِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ بِهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ“Dan kamu tidaklah menginfaqkan suatu nafkah yang hanya kamu niatkan untuk mencari ridha Allah, kecuali pasti diberi balasan pahala atasnya, bahkan sekalipun nafkah yang kamu berikan untuk mulut isterimu.” (HR. Bukhari no. 1295 dan Muslim no. 1628)Juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِذَا أَنْفَقَ المُسْلِمُ نَفَقَةً عَلَى أَهْلِهِ، وَهُوَ يَحْتَسِبُهَا، كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً“Jika seorang muslim memberi nafkah pada keluarganya dengan niat mengharap pahala, maka baginya hal itu adalah sedekah.” (HR. Bukhari no. 5351 dan Muslim no. 1002)Baca Juga: Kesalahan-Kesalahan Makmum Dalam ShalatKarena pahala tersebut sesuai dengan niat pelakunya, maka bisa jadi seorang suami tidak mendapatkan pahala ketika dia memberikan nafkah kepada anak dan istrinya. Misalnya, suami memberikan nafkah karena itulah memang kewajiban suami menurut adat kebiasaan di masyarakat. Kalau tidak memberikan nafkah, dia khawatir akan menjadi buah bibir di masyarakat. Atau tidak lebih dari niat dan alasan semacam itu.Ke dua, meninggalkan berbagai hal yang haram dalam rangka mencari ridha Allah Ta’ala. Misalnya, meninggalkan riba; meninggalkan perbuatan mencuri; tidak melakukan penipuan; meninggalkan minum khamr; dan perbuatan yang lainnya. Perbuatan meninggalkan yang haram tersebut hanya akan berpahala jika pelakunya meniatkan dalam hati untuk mencari pahala dari Allah Ta’ala, karena motivasi takut terhadap adzab dan hukuman-Nya.Jadi, seseorang yang meninggalkan minum khamr, hanyalah akan berpahala jika dilandasi oleh niat dan motivasi tersebut. Jika tidak ada, maka tidak berpahala. Misalnya, seseorang tidak minum khamr karena memang tidak pernah terlintas dalam pikiran untuk minum khamr atau semata-mata karena tidak suka dengan bau minuman khamr. Jika latar belakang meninggalkan minum khamr adalam semacam ini, maka tidak berpahala.Baca Juga: Inilah Sosok Hamba-Hamba Teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَقُولُ اللَّهُ: إِذَا أَرَادَ عَبْدِي أَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً، فَلاَ تَكْتُبُوهَا عَلَيْهِ حَتَّى يَعْمَلَهَا، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا بِمِثْلِهَا، وَإِنْ تَرَكَهَا مِنْ أَجْلِي فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، وَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْمَلَ حَسَنَةً فَلَمْ يَعْمَلْهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ“Allah berfirman, ‘Jika seorang hamba-Ku ingin melakukan kejahatan (keburukan), maka janganlah kalian catat hingga dia melakukannya. Jika dia melakukannya, maka catatlah dengan yang semisalnya (yaitu satu kejelekan, pent.). Dan jika dia meninggalkannya karena Aku, maka catatlah satu kebaikan baginya. Adapun jika dia berniat melakukan kebaikan, meskipun dia belum melakukannya, maka catatlah kebaikan baginya. Dan jika dia melakukannya, maka catatlah sepuluh kebaikan baginya, bahkan hingga tujuh ratus kali lipat’.” (HR. Bukhari no. 7501 dan Muslim no. 128. Lafadz hadits ini milik Bukhari)Ke tiga, melakukan perkara yang pada asalnya mubah (bukan perkara wajib atau perkara sunnah), dengan niat sebagai sarana untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah Ta’ala, maka perbuatan tersebut berpahala.Misalnya, seseorang makan, minum, dan tidur. Perkara-perkara tersebut pada asalnya adalah perkara mubah, yang tidak bernilai ibadah. Akan tetapi, jika seseorang melaksanakan berbagai aktivitas tersebut dengan niat untuk membantu melaksanakan ketaatan atau ibadah kepada Allah Ta’ala, maka aktivitas dan perbuatan tersebut bisa mendatangkan pahala dari sisi Allah Ta’ala.Baca Juga: Inginkah Anda Menjadi Orang yang Ikhlas?Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah cakupan makna umum dari hadits yang telah kami sebutkan sebelumnya berkaitan dengan memberikan nafkah kepada istri atau keluarga.Juga dikuatkan oleh perkataan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ketika ditanya oleh Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkaitan dengan aktivitasnya membaca Al-Qur’an. Maka Mu’adz bin Jabal radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkata,أَنَامُ أَوَّلَ اللَّيْلِ، فَأَقُومُ وَقَدْ قَضَيْتُ جُزْئِي مِنَ النَّوْمِ، فَأَقْرَأُ مَا كَتَبَ اللَّهُ لِي، فَأَحْتَسِبُ نَوْمَتِي كَمَا أَحْتَسِبُ قَوْمَتِي“Saya tidur diawal malam, kemudian bangun, kulaksanakan hak tidurku, dan aku baca apa yang Allah tetapkan bagiku. Aku berharap pahala dari tidurku sebagaimana berharap pahala dari shalat malamku.” (HR. Bukhari no. 4341)Dalam hadits di atas, Mu’adz tidur di awal malam dengan niat agar bisa bangun di akhir malam untuk membaca Al-Qur’an dan juga shalat malam. Jadi, Mu’adz menjadikan aktivitas tidurnya dalam rangka membantunya untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala, yaitu membaca Al-Qur’an di akhir malam (menjelang subuh).Baca Juga: Fatwa Ramadhan: Bolehkah Mengeluarkan Zakat Fitri dengan Uang?Perhatian: Perkara-perkara yang hukum asalnya mubah ini bisa mendatangkan pahala jika dijadikan sebagai sarana untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala. Akan tetapi, jika perkara mubah itu sendiri dijadikan sebagai ibadah yang diyakini bisa mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka dalam kondisi semacam ini, dia terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah.Contoh, makan daging hukum asalnya mubah. Jika seseorang makan daging, dan meyakini bahwa makan daging itu sendiri adalah aktivitas yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka aktivitas makan daging dalam kondisi itu adalah bid’ah. Hal ini karena seseorang menjadikan perkara tertentu sebagai ritual ibadah, padahal tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian juga berpakaian. Orang pada asalnya bebas berpakaian dengan bahan apa saja, kecuali jika terdapat larangan dari syariat. Namun, jika seseorang meyakini bahwa memakai pakaian dari kain wol itu memiliki nilai lebih atau keistimewaan tertentu sehingga dengan memakainya dia bisa lebih dekat kepada Allah Ta’ala, maka keyakinan semacam ini adalah bid’ah, karena tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Perkara ini haruslah dibedakan, sehingga seseorang dapat menjaga dirinya dari terjatuh ke dalam bid’ah.Dari penjelasan ini, dapat kita ketahui bahwa perkara ibadah adalah perkara yang sangat luas cakupannya. Sehingga hendaknya setiap kita berlomba-lomba, siapakah di antara kita yang paling bagus amal ibadahnya.Baca Juga: Serba-Serbi Ramadhan: Berpuasa Bingkisan untuk Ayah dan Ibu [Selesai]***@Rumah Lendah, 20 Rajab 1440/27 Maret 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:Disarikan dari kitab Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 38-41; karya Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala (cetakan Maktabah Makkah tahun 1425 H), disertai dengan penjelasan dari guru kami, Ustadz Aris Munandar hafidzahullah ketika menjelaskan kitab tersebut.🔍 Fiqih Qurban Pdf, Quran Flat Earth, Bacaan Tahiyat Akhir Yang Benar, Doa Komat, Keutamaan Solawat
Baca pembahasan sebelumnya Perbedaan antara Ibadah Mahdhah dan Ibadah Ghairu Mahdhah (Bag. 1)Jenis-jenis ibadah ghairu mahdhahTerdapat beberapa model ibadah ghairu mahdhah, di antaranya:Pertama, melakukan berbagai macam kewajiban dan perkara yang dianjurkan yang pada asalnya bukanlah termasuk dari ibadah.Misalnya, memberikan nafkah kepada anak dan istri; melunasi hutang; menikah; menghutangi orang lain; memberikan pinjaman barang kepada orang yang membutuhkan; memberikan hadiah; berbuat baik kepada kedua orang tua; memuliakan tamu; dan yang lainnya.Baca Juga: Inilah 8 Kaidah Penting untuk Muslim dan Muslimah Jika seorang muslim melaksanakan berbagai perkara tersebut -baik yang statusnya wajb maupun sunnah- dalam rangka mencari ridha dan pahala dari Allah Ta’ala, maka perkara-perkara tersebut statusnya adalah ibadah sehingga pelakunya berhak mendapatkan pahala karenanya.Misalnya, seorang kepala rumah tangga yang memberikan nafkah kepada anak-anaknya dengan niat untuk memenuhi perintah Allah Ta’ala dan dengan niat untuk mendidik anak-anaknya agar mereka beribadah kepada Allah Ta’ala. Juga seseorang yang menikah dengan niat untuk menjaga dirinya dari perbuatan zina.Perhatian: Menikah dan jual beli termasuk perkara yang pada asalnya non-ibadah atau ibadah ghairu mahdhah. Hal ini karena tanpa wahyu, manusia sudah biasa beraktivitas jual beli dan menikah. Dan juga maksud pokok kedua aktivitas tersebut adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan duniawi. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, kedua perkara ini kemudian diatur dalam syariat.Di antara dalil yang menunjukkan bahwa perbuatan tersebut bisa berpahala adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَإِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ بِهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ“Dan kamu tidaklah menginfaqkan suatu nafkah yang hanya kamu niatkan untuk mencari ridha Allah, kecuali pasti diberi balasan pahala atasnya, bahkan sekalipun nafkah yang kamu berikan untuk mulut isterimu.” (HR. Bukhari no. 1295 dan Muslim no. 1628)Juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِذَا أَنْفَقَ المُسْلِمُ نَفَقَةً عَلَى أَهْلِهِ، وَهُوَ يَحْتَسِبُهَا، كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً“Jika seorang muslim memberi nafkah pada keluarganya dengan niat mengharap pahala, maka baginya hal itu adalah sedekah.” (HR. Bukhari no. 5351 dan Muslim no. 1002)Baca Juga: Kesalahan-Kesalahan Makmum Dalam ShalatKarena pahala tersebut sesuai dengan niat pelakunya, maka bisa jadi seorang suami tidak mendapatkan pahala ketika dia memberikan nafkah kepada anak dan istrinya. Misalnya, suami memberikan nafkah karena itulah memang kewajiban suami menurut adat kebiasaan di masyarakat. Kalau tidak memberikan nafkah, dia khawatir akan menjadi buah bibir di masyarakat. Atau tidak lebih dari niat dan alasan semacam itu.Ke dua, meninggalkan berbagai hal yang haram dalam rangka mencari ridha Allah Ta’ala. Misalnya, meninggalkan riba; meninggalkan perbuatan mencuri; tidak melakukan penipuan; meninggalkan minum khamr; dan perbuatan yang lainnya. Perbuatan meninggalkan yang haram tersebut hanya akan berpahala jika pelakunya meniatkan dalam hati untuk mencari pahala dari Allah Ta’ala, karena motivasi takut terhadap adzab dan hukuman-Nya.Jadi, seseorang yang meninggalkan minum khamr, hanyalah akan berpahala jika dilandasi oleh niat dan motivasi tersebut. Jika tidak ada, maka tidak berpahala. Misalnya, seseorang tidak minum khamr karena memang tidak pernah terlintas dalam pikiran untuk minum khamr atau semata-mata karena tidak suka dengan bau minuman khamr. Jika latar belakang meninggalkan minum khamr adalam semacam ini, maka tidak berpahala.Baca Juga: Inilah Sosok Hamba-Hamba Teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَقُولُ اللَّهُ: إِذَا أَرَادَ عَبْدِي أَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً، فَلاَ تَكْتُبُوهَا عَلَيْهِ حَتَّى يَعْمَلَهَا، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا بِمِثْلِهَا، وَإِنْ تَرَكَهَا مِنْ أَجْلِي فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، وَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْمَلَ حَسَنَةً فَلَمْ يَعْمَلْهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ“Allah berfirman, ‘Jika seorang hamba-Ku ingin melakukan kejahatan (keburukan), maka janganlah kalian catat hingga dia melakukannya. Jika dia melakukannya, maka catatlah dengan yang semisalnya (yaitu satu kejelekan, pent.). Dan jika dia meninggalkannya karena Aku, maka catatlah satu kebaikan baginya. Adapun jika dia berniat melakukan kebaikan, meskipun dia belum melakukannya, maka catatlah kebaikan baginya. Dan jika dia melakukannya, maka catatlah sepuluh kebaikan baginya, bahkan hingga tujuh ratus kali lipat’.” (HR. Bukhari no. 7501 dan Muslim no. 128. Lafadz hadits ini milik Bukhari)Ke tiga, melakukan perkara yang pada asalnya mubah (bukan perkara wajib atau perkara sunnah), dengan niat sebagai sarana untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah Ta’ala, maka perbuatan tersebut berpahala.Misalnya, seseorang makan, minum, dan tidur. Perkara-perkara tersebut pada asalnya adalah perkara mubah, yang tidak bernilai ibadah. Akan tetapi, jika seseorang melaksanakan berbagai aktivitas tersebut dengan niat untuk membantu melaksanakan ketaatan atau ibadah kepada Allah Ta’ala, maka aktivitas dan perbuatan tersebut bisa mendatangkan pahala dari sisi Allah Ta’ala.Baca Juga: Inginkah Anda Menjadi Orang yang Ikhlas?Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah cakupan makna umum dari hadits yang telah kami sebutkan sebelumnya berkaitan dengan memberikan nafkah kepada istri atau keluarga.Juga dikuatkan oleh perkataan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ketika ditanya oleh Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkaitan dengan aktivitasnya membaca Al-Qur’an. Maka Mu’adz bin Jabal radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkata,أَنَامُ أَوَّلَ اللَّيْلِ، فَأَقُومُ وَقَدْ قَضَيْتُ جُزْئِي مِنَ النَّوْمِ، فَأَقْرَأُ مَا كَتَبَ اللَّهُ لِي، فَأَحْتَسِبُ نَوْمَتِي كَمَا أَحْتَسِبُ قَوْمَتِي“Saya tidur diawal malam, kemudian bangun, kulaksanakan hak tidurku, dan aku baca apa yang Allah tetapkan bagiku. Aku berharap pahala dari tidurku sebagaimana berharap pahala dari shalat malamku.” (HR. Bukhari no. 4341)Dalam hadits di atas, Mu’adz tidur di awal malam dengan niat agar bisa bangun di akhir malam untuk membaca Al-Qur’an dan juga shalat malam. Jadi, Mu’adz menjadikan aktivitas tidurnya dalam rangka membantunya untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala, yaitu membaca Al-Qur’an di akhir malam (menjelang subuh).Baca Juga: Fatwa Ramadhan: Bolehkah Mengeluarkan Zakat Fitri dengan Uang?Perhatian: Perkara-perkara yang hukum asalnya mubah ini bisa mendatangkan pahala jika dijadikan sebagai sarana untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala. Akan tetapi, jika perkara mubah itu sendiri dijadikan sebagai ibadah yang diyakini bisa mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka dalam kondisi semacam ini, dia terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah.Contoh, makan daging hukum asalnya mubah. Jika seseorang makan daging, dan meyakini bahwa makan daging itu sendiri adalah aktivitas yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka aktivitas makan daging dalam kondisi itu adalah bid’ah. Hal ini karena seseorang menjadikan perkara tertentu sebagai ritual ibadah, padahal tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian juga berpakaian. Orang pada asalnya bebas berpakaian dengan bahan apa saja, kecuali jika terdapat larangan dari syariat. Namun, jika seseorang meyakini bahwa memakai pakaian dari kain wol itu memiliki nilai lebih atau keistimewaan tertentu sehingga dengan memakainya dia bisa lebih dekat kepada Allah Ta’ala, maka keyakinan semacam ini adalah bid’ah, karena tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Perkara ini haruslah dibedakan, sehingga seseorang dapat menjaga dirinya dari terjatuh ke dalam bid’ah.Dari penjelasan ini, dapat kita ketahui bahwa perkara ibadah adalah perkara yang sangat luas cakupannya. Sehingga hendaknya setiap kita berlomba-lomba, siapakah di antara kita yang paling bagus amal ibadahnya.Baca Juga: Serba-Serbi Ramadhan: Berpuasa Bingkisan untuk Ayah dan Ibu [Selesai]***@Rumah Lendah, 20 Rajab 1440/27 Maret 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:Disarikan dari kitab Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 38-41; karya Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala (cetakan Maktabah Makkah tahun 1425 H), disertai dengan penjelasan dari guru kami, Ustadz Aris Munandar hafidzahullah ketika menjelaskan kitab tersebut.🔍 Fiqih Qurban Pdf, Quran Flat Earth, Bacaan Tahiyat Akhir Yang Benar, Doa Komat, Keutamaan Solawat


Baca pembahasan sebelumnya Perbedaan antara Ibadah Mahdhah dan Ibadah Ghairu Mahdhah (Bag. 1)Jenis-jenis ibadah ghairu mahdhahTerdapat beberapa model ibadah ghairu mahdhah, di antaranya:Pertama, melakukan berbagai macam kewajiban dan perkara yang dianjurkan yang pada asalnya bukanlah termasuk dari ibadah.Misalnya, memberikan nafkah kepada anak dan istri; melunasi hutang; menikah; menghutangi orang lain; memberikan pinjaman barang kepada orang yang membutuhkan; memberikan hadiah; berbuat baik kepada kedua orang tua; memuliakan tamu; dan yang lainnya.Baca Juga: Inilah 8 Kaidah Penting untuk Muslim dan Muslimah Jika seorang muslim melaksanakan berbagai perkara tersebut -baik yang statusnya wajb maupun sunnah- dalam rangka mencari ridha dan pahala dari Allah Ta’ala, maka perkara-perkara tersebut statusnya adalah ibadah sehingga pelakunya berhak mendapatkan pahala karenanya.Misalnya, seorang kepala rumah tangga yang memberikan nafkah kepada anak-anaknya dengan niat untuk memenuhi perintah Allah Ta’ala dan dengan niat untuk mendidik anak-anaknya agar mereka beribadah kepada Allah Ta’ala. Juga seseorang yang menikah dengan niat untuk menjaga dirinya dari perbuatan zina.Perhatian: Menikah dan jual beli termasuk perkara yang pada asalnya non-ibadah atau ibadah ghairu mahdhah. Hal ini karena tanpa wahyu, manusia sudah biasa beraktivitas jual beli dan menikah. Dan juga maksud pokok kedua aktivitas tersebut adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan duniawi. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, kedua perkara ini kemudian diatur dalam syariat.Di antara dalil yang menunjukkan bahwa perbuatan tersebut bisa berpahala adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَإِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ بِهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ“Dan kamu tidaklah menginfaqkan suatu nafkah yang hanya kamu niatkan untuk mencari ridha Allah, kecuali pasti diberi balasan pahala atasnya, bahkan sekalipun nafkah yang kamu berikan untuk mulut isterimu.” (HR. Bukhari no. 1295 dan Muslim no. 1628)Juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِذَا أَنْفَقَ المُسْلِمُ نَفَقَةً عَلَى أَهْلِهِ، وَهُوَ يَحْتَسِبُهَا، كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً“Jika seorang muslim memberi nafkah pada keluarganya dengan niat mengharap pahala, maka baginya hal itu adalah sedekah.” (HR. Bukhari no. 5351 dan Muslim no. 1002)Baca Juga: Kesalahan-Kesalahan Makmum Dalam ShalatKarena pahala tersebut sesuai dengan niat pelakunya, maka bisa jadi seorang suami tidak mendapatkan pahala ketika dia memberikan nafkah kepada anak dan istrinya. Misalnya, suami memberikan nafkah karena itulah memang kewajiban suami menurut adat kebiasaan di masyarakat. Kalau tidak memberikan nafkah, dia khawatir akan menjadi buah bibir di masyarakat. Atau tidak lebih dari niat dan alasan semacam itu.Ke dua, meninggalkan berbagai hal yang haram dalam rangka mencari ridha Allah Ta’ala. Misalnya, meninggalkan riba; meninggalkan perbuatan mencuri; tidak melakukan penipuan; meninggalkan minum khamr; dan perbuatan yang lainnya. Perbuatan meninggalkan yang haram tersebut hanya akan berpahala jika pelakunya meniatkan dalam hati untuk mencari pahala dari Allah Ta’ala, karena motivasi takut terhadap adzab dan hukuman-Nya.Jadi, seseorang yang meninggalkan minum khamr, hanyalah akan berpahala jika dilandasi oleh niat dan motivasi tersebut. Jika tidak ada, maka tidak berpahala. Misalnya, seseorang tidak minum khamr karena memang tidak pernah terlintas dalam pikiran untuk minum khamr atau semata-mata karena tidak suka dengan bau minuman khamr. Jika latar belakang meninggalkan minum khamr adalam semacam ini, maka tidak berpahala.Baca Juga: Inilah Sosok Hamba-Hamba Teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَقُولُ اللَّهُ: إِذَا أَرَادَ عَبْدِي أَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً، فَلاَ تَكْتُبُوهَا عَلَيْهِ حَتَّى يَعْمَلَهَا، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا بِمِثْلِهَا، وَإِنْ تَرَكَهَا مِنْ أَجْلِي فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، وَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْمَلَ حَسَنَةً فَلَمْ يَعْمَلْهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ“Allah berfirman, ‘Jika seorang hamba-Ku ingin melakukan kejahatan (keburukan), maka janganlah kalian catat hingga dia melakukannya. Jika dia melakukannya, maka catatlah dengan yang semisalnya (yaitu satu kejelekan, pent.). Dan jika dia meninggalkannya karena Aku, maka catatlah satu kebaikan baginya. Adapun jika dia berniat melakukan kebaikan, meskipun dia belum melakukannya, maka catatlah kebaikan baginya. Dan jika dia melakukannya, maka catatlah sepuluh kebaikan baginya, bahkan hingga tujuh ratus kali lipat’.” (HR. Bukhari no. 7501 dan Muslim no. 128. Lafadz hadits ini milik Bukhari)Ke tiga, melakukan perkara yang pada asalnya mubah (bukan perkara wajib atau perkara sunnah), dengan niat sebagai sarana untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah Ta’ala, maka perbuatan tersebut berpahala.Misalnya, seseorang makan, minum, dan tidur. Perkara-perkara tersebut pada asalnya adalah perkara mubah, yang tidak bernilai ibadah. Akan tetapi, jika seseorang melaksanakan berbagai aktivitas tersebut dengan niat untuk membantu melaksanakan ketaatan atau ibadah kepada Allah Ta’ala, maka aktivitas dan perbuatan tersebut bisa mendatangkan pahala dari sisi Allah Ta’ala.Baca Juga: Inginkah Anda Menjadi Orang yang Ikhlas?Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah cakupan makna umum dari hadits yang telah kami sebutkan sebelumnya berkaitan dengan memberikan nafkah kepada istri atau keluarga.Juga dikuatkan oleh perkataan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ketika ditanya oleh Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkaitan dengan aktivitasnya membaca Al-Qur’an. Maka Mu’adz bin Jabal radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkata,أَنَامُ أَوَّلَ اللَّيْلِ، فَأَقُومُ وَقَدْ قَضَيْتُ جُزْئِي مِنَ النَّوْمِ، فَأَقْرَأُ مَا كَتَبَ اللَّهُ لِي، فَأَحْتَسِبُ نَوْمَتِي كَمَا أَحْتَسِبُ قَوْمَتِي“Saya tidur diawal malam, kemudian bangun, kulaksanakan hak tidurku, dan aku baca apa yang Allah tetapkan bagiku. Aku berharap pahala dari tidurku sebagaimana berharap pahala dari shalat malamku.” (HR. Bukhari no. 4341)Dalam hadits di atas, Mu’adz tidur di awal malam dengan niat agar bisa bangun di akhir malam untuk membaca Al-Qur’an dan juga shalat malam. Jadi, Mu’adz menjadikan aktivitas tidurnya dalam rangka membantunya untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala, yaitu membaca Al-Qur’an di akhir malam (menjelang subuh).Baca Juga: Fatwa Ramadhan: Bolehkah Mengeluarkan Zakat Fitri dengan Uang?Perhatian: Perkara-perkara yang hukum asalnya mubah ini bisa mendatangkan pahala jika dijadikan sebagai sarana untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala. Akan tetapi, jika perkara mubah itu sendiri dijadikan sebagai ibadah yang diyakini bisa mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka dalam kondisi semacam ini, dia terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah.Contoh, makan daging hukum asalnya mubah. Jika seseorang makan daging, dan meyakini bahwa makan daging itu sendiri adalah aktivitas yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka aktivitas makan daging dalam kondisi itu adalah bid’ah. Hal ini karena seseorang menjadikan perkara tertentu sebagai ritual ibadah, padahal tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian juga berpakaian. Orang pada asalnya bebas berpakaian dengan bahan apa saja, kecuali jika terdapat larangan dari syariat. Namun, jika seseorang meyakini bahwa memakai pakaian dari kain wol itu memiliki nilai lebih atau keistimewaan tertentu sehingga dengan memakainya dia bisa lebih dekat kepada Allah Ta’ala, maka keyakinan semacam ini adalah bid’ah, karena tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Perkara ini haruslah dibedakan, sehingga seseorang dapat menjaga dirinya dari terjatuh ke dalam bid’ah.Dari penjelasan ini, dapat kita ketahui bahwa perkara ibadah adalah perkara yang sangat luas cakupannya. Sehingga hendaknya setiap kita berlomba-lomba, siapakah di antara kita yang paling bagus amal ibadahnya.Baca Juga: Serba-Serbi Ramadhan: Berpuasa Bingkisan untuk Ayah dan Ibu [Selesai]***@Rumah Lendah, 20 Rajab 1440/27 Maret 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:Disarikan dari kitab Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 38-41; karya Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala (cetakan Maktabah Makkah tahun 1425 H), disertai dengan penjelasan dari guru kami, Ustadz Aris Munandar hafidzahullah ketika menjelaskan kitab tersebut.🔍 Fiqih Qurban Pdf, Quran Flat Earth, Bacaan Tahiyat Akhir Yang Benar, Doa Komat, Keutamaan Solawat

Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 2)Keutamaan tauhid tidaklah khusus bagi golongan tertentuRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ مُوْسَى: يَا رَبِّ، عَلِمْنِيْ شَيْئاً أَذْكُرُكَ وَأَدْعُوْكَ بِهِ. قَالَ: قُلْ يَا مُوْسَى: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ. قَالَ: يَا رَبِّ كُلُّ عِبَادِكَ يَقُوْلُوْنَ هَذَا”Musa ‘alaihis salaam berkata kepada Rabb-nya, “Ya Tuhanku, ajarkanlah kepadaku sebuah doa untuk berdoa dan berdzikir kepada-Mu.” Allah berfirman (yang artinya), “Wahai Musa, katakanlah laa ilaaha illallah.” Musa berkata lagi, “Wahai Tuhanku, semua hamba-Mu mengucapkan ini.”Maksudnya, dia menginginkan sesuatu yang khusus baginya. Musa menyangka terdapat sesuatu yang khusus baginya untuk berdoa dan berdzikir kepada Allah, karena dia merasa sebagai Rasul ulul ‘azmi dan Allah menurunkan kitab Taurat kepadanya.قَالَ: يَا مُوْسَى، لَوْ أَنَّ السَّمَوَاتِ السَّبْعَ وَعَامِرَهُنَّ غَيْرِيْ، وَاْلأَرْضِيْنَ السَّبْعَ فِيْ كِفَّةٍ، وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ فِيْ كِفَّةٍ، مَالَتْ بِهِنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ“Maka Allah berfirman kepadanya (yang artinya), “Wahai Musa, seandainya ketujuh langit dan penghuninya selain Aku, serta ketujuh bumi diletakkan pada salah satu daun timbangan, sedangkan laa ilaaha illallah poda daun timbangan yang lain, maka niscaya lebih berat timbangan laa ilaaha illallah.” (HR. Ibnu Hibban di dalam Shahih-nya dan Hakim. Diriwayatkan pula oleh Nasa’i dari Abu Sa’id Al Khudhri radhiyallahu anhu dengan sanad yang hasan. Dinilai shahih oleh Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari. Hadits tersebut memiliki jalur periwayatan yang lain, sehingga keseluruhannya menjadi hasan atau shahih).Baca Juga: Mengerikan, Ternyata Ini Menu Makan Penduduk Neraka Di dalam hadits ini terdapat faidah yang agung. Di dalamnya terdapat penjelasan tentang keutamaan tauhid. Sesungguhnya karena anugerah Allah Ta’ala, kemurahan-Nya, dan karunia-Nya, Allah menjadikan sebuah kalimat agung yang lebih berat dari langit beserta para penghuninya (kecuali Allah, pent.) dan bumi beserta isinya. Allah Ta’ala menjadikannya sebagai kalimat yang mudah bagi semua orang, bagi orang yang ingin mempelajarinya, dan bagi yang mempersaksikannya dengan persaksian yang hak.Merupakan rahmat Allah Ta’ala kepada hamba-hambaNya, yang telah menjadikan rezeki -sehingga mereka dapat menegakkan kehidupannya- yang tidak dikhususkan bagi kelompok tertentu saja. Rezeki yang digunakan untuk menegakkan kehidupan manusia, dapat diraih oleh semua, baik kaya maupun miskin. Misalnya air, biji-bijian, gandum, dan kurma, serta yang lainnya sesuai dengan daerahnya masing-masing, tersebar luas (mudah didapatkan). Tidaklah berjumlah sedikit di suatu daerah sehingga tidak ada yang bisa mendapatkannya kecuali hanya orang-orang kaya atau orang-orang tertentu saja. Merupakan karunia Allah Ta’ala kepada para makhluk-Nya secara umum, Allah menjadikan sesuatu yang mereka butuhkan untuk menegakkan kehidupannya sebagai sesuatu yang tersebar luas di antara mereka sehingga memungkinkan untuk mereka raih.Baca Juga: Inilah Seluk Beluk NerakaDemikian pula halnya di dalam tauhid uluhiyyah. Karena rahmat-Nya pula, Allah Ta’ala menjadikannya sebagai sesuatu yang dapat diwujudkan oleh para hamba-Nya. Seluruh kandungan tauhid uluhiyyah dapat dikumpulkan dalam sebuah kalimat yang sederhana, yaitu kalimat laa ilaaha illallah. Allah Ta’ala menjelaskan kepada Musa ‘alaihis salaam tentang hal itu. Sehingga jelas baginya bahwa apa-apa yang dibutuhkan oleh seorang hamba tidaklah diperuntukkan secara khusus kepada nabi dan rasul-Nya saja, tidak khusus bagi ulul uzmi, serta tidak pula bagi kalimat Allah (yaitu Nabi Musa). Akan tetapi, bagi siapa saja.“Musa berkata, ’Wahai Tuhanku, semua hamba-Mu mengucapkan ini’”, maka hal ini menunjukkan bahwa rahmat Allah Ta’ala kepada para hamba-Nya meliputi mereka di dalam rububiyyah, uluhiyyah, serta nama dan sifat-Nya. Rahmat Allah merupakan sumber kehidupan mereka, dengannya mereka menegakkan kehidupan badannya, kehidupan agamanya, dan keselamatannya di dunia dan di akhirat. Sesungguhnya rahmat Allah Ta’ala itu luas.Baca Juga: Bagaimana Akal Menunjukan Keberadaan Allah Ta’ala? Pengajaran tauhid dibutuhkan oleh semua orangJika kita telah memahami hadits ini, maka akan jelaslah bagi kita keagungan tauhid, kemudahan, dan keutamaannya. Dan sesungguhnya ilmu tauhid merupakan ilmu yang paling penting. Oleh karena itu, anak kecil harus diberi pelajaran tauhid. Karena hal ini merupakan perbuatan baik yang terpenting kepada anak kecil tersebut. Sedangkan meninggalkan pengajaran tauhid untuk anak kecil -atau bahkan yang sudah besar- dan lebih mengutamakan pengajaran yang lainnya, merupakan suatu kekurangan.Oleh karena itu, perhatikanlah dasar yang paling pokok ini, bahwa kandungan yang terdapat di dalam hadits Musa ‘alaihis salaam tersebut -berupa peringatan tentang keutamaan tauhid- dibutuhkan oleh semua orang, sampai-sampai orang yang sudah memiliki kedudukan yang tinggi di dalam agama. Sehingga tidak selayaknya apabila ada yang berkata, ”Saya sudah mempelajarinya. Saya sudah mengkaji tauhid dan mengetahui keutamaannya. Saya tidak perlu mengulanginya dan tidak perlu mengajarkannya kepada manusia”. Bukanlah demikian yang kita inginkan. Karena jika Engkau telah mengetahuinya, maka orang pertama yang mendapatkan keutamaan ini adalah dirimu sendiri. Di antara keutamaan tersebut adalah bahwa tauhid tersebut dapat menyebabkan terampuninya dosa-dosa. Ilmu itu akan semakin menambah keyakinan dengan diulang-diulang. Sebagaimana ilmu juga akan dilupakan jika tidak terus dikaji dan dipelajari.Baca Juga: Sejarah Penamaan “Muhammad” Untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam Melamar Wanita Yang Tidak Berjilbab Atau Ber-Tabarruj [Bersambung]***@Jogjakarta, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id🔍 Pengertian Sabar, Ciri Ciri Terkena Gangguan Jin, Allahumma Firlaha Warhamha Wa'afiha Wa'fuanha Artinya, Pengertian Shalat Istisqa, Buku Hadits Shahih Bukhari Muslim

Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 2)Keutamaan tauhid tidaklah khusus bagi golongan tertentuRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ مُوْسَى: يَا رَبِّ، عَلِمْنِيْ شَيْئاً أَذْكُرُكَ وَأَدْعُوْكَ بِهِ. قَالَ: قُلْ يَا مُوْسَى: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ. قَالَ: يَا رَبِّ كُلُّ عِبَادِكَ يَقُوْلُوْنَ هَذَا”Musa ‘alaihis salaam berkata kepada Rabb-nya, “Ya Tuhanku, ajarkanlah kepadaku sebuah doa untuk berdoa dan berdzikir kepada-Mu.” Allah berfirman (yang artinya), “Wahai Musa, katakanlah laa ilaaha illallah.” Musa berkata lagi, “Wahai Tuhanku, semua hamba-Mu mengucapkan ini.”Maksudnya, dia menginginkan sesuatu yang khusus baginya. Musa menyangka terdapat sesuatu yang khusus baginya untuk berdoa dan berdzikir kepada Allah, karena dia merasa sebagai Rasul ulul ‘azmi dan Allah menurunkan kitab Taurat kepadanya.قَالَ: يَا مُوْسَى، لَوْ أَنَّ السَّمَوَاتِ السَّبْعَ وَعَامِرَهُنَّ غَيْرِيْ، وَاْلأَرْضِيْنَ السَّبْعَ فِيْ كِفَّةٍ، وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ فِيْ كِفَّةٍ، مَالَتْ بِهِنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ“Maka Allah berfirman kepadanya (yang artinya), “Wahai Musa, seandainya ketujuh langit dan penghuninya selain Aku, serta ketujuh bumi diletakkan pada salah satu daun timbangan, sedangkan laa ilaaha illallah poda daun timbangan yang lain, maka niscaya lebih berat timbangan laa ilaaha illallah.” (HR. Ibnu Hibban di dalam Shahih-nya dan Hakim. Diriwayatkan pula oleh Nasa’i dari Abu Sa’id Al Khudhri radhiyallahu anhu dengan sanad yang hasan. Dinilai shahih oleh Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari. Hadits tersebut memiliki jalur periwayatan yang lain, sehingga keseluruhannya menjadi hasan atau shahih).Baca Juga: Mengerikan, Ternyata Ini Menu Makan Penduduk Neraka Di dalam hadits ini terdapat faidah yang agung. Di dalamnya terdapat penjelasan tentang keutamaan tauhid. Sesungguhnya karena anugerah Allah Ta’ala, kemurahan-Nya, dan karunia-Nya, Allah menjadikan sebuah kalimat agung yang lebih berat dari langit beserta para penghuninya (kecuali Allah, pent.) dan bumi beserta isinya. Allah Ta’ala menjadikannya sebagai kalimat yang mudah bagi semua orang, bagi orang yang ingin mempelajarinya, dan bagi yang mempersaksikannya dengan persaksian yang hak.Merupakan rahmat Allah Ta’ala kepada hamba-hambaNya, yang telah menjadikan rezeki -sehingga mereka dapat menegakkan kehidupannya- yang tidak dikhususkan bagi kelompok tertentu saja. Rezeki yang digunakan untuk menegakkan kehidupan manusia, dapat diraih oleh semua, baik kaya maupun miskin. Misalnya air, biji-bijian, gandum, dan kurma, serta yang lainnya sesuai dengan daerahnya masing-masing, tersebar luas (mudah didapatkan). Tidaklah berjumlah sedikit di suatu daerah sehingga tidak ada yang bisa mendapatkannya kecuali hanya orang-orang kaya atau orang-orang tertentu saja. Merupakan karunia Allah Ta’ala kepada para makhluk-Nya secara umum, Allah menjadikan sesuatu yang mereka butuhkan untuk menegakkan kehidupannya sebagai sesuatu yang tersebar luas di antara mereka sehingga memungkinkan untuk mereka raih.Baca Juga: Inilah Seluk Beluk NerakaDemikian pula halnya di dalam tauhid uluhiyyah. Karena rahmat-Nya pula, Allah Ta’ala menjadikannya sebagai sesuatu yang dapat diwujudkan oleh para hamba-Nya. Seluruh kandungan tauhid uluhiyyah dapat dikumpulkan dalam sebuah kalimat yang sederhana, yaitu kalimat laa ilaaha illallah. Allah Ta’ala menjelaskan kepada Musa ‘alaihis salaam tentang hal itu. Sehingga jelas baginya bahwa apa-apa yang dibutuhkan oleh seorang hamba tidaklah diperuntukkan secara khusus kepada nabi dan rasul-Nya saja, tidak khusus bagi ulul uzmi, serta tidak pula bagi kalimat Allah (yaitu Nabi Musa). Akan tetapi, bagi siapa saja.“Musa berkata, ’Wahai Tuhanku, semua hamba-Mu mengucapkan ini’”, maka hal ini menunjukkan bahwa rahmat Allah Ta’ala kepada para hamba-Nya meliputi mereka di dalam rububiyyah, uluhiyyah, serta nama dan sifat-Nya. Rahmat Allah merupakan sumber kehidupan mereka, dengannya mereka menegakkan kehidupan badannya, kehidupan agamanya, dan keselamatannya di dunia dan di akhirat. Sesungguhnya rahmat Allah Ta’ala itu luas.Baca Juga: Bagaimana Akal Menunjukan Keberadaan Allah Ta’ala? Pengajaran tauhid dibutuhkan oleh semua orangJika kita telah memahami hadits ini, maka akan jelaslah bagi kita keagungan tauhid, kemudahan, dan keutamaannya. Dan sesungguhnya ilmu tauhid merupakan ilmu yang paling penting. Oleh karena itu, anak kecil harus diberi pelajaran tauhid. Karena hal ini merupakan perbuatan baik yang terpenting kepada anak kecil tersebut. Sedangkan meninggalkan pengajaran tauhid untuk anak kecil -atau bahkan yang sudah besar- dan lebih mengutamakan pengajaran yang lainnya, merupakan suatu kekurangan.Oleh karena itu, perhatikanlah dasar yang paling pokok ini, bahwa kandungan yang terdapat di dalam hadits Musa ‘alaihis salaam tersebut -berupa peringatan tentang keutamaan tauhid- dibutuhkan oleh semua orang, sampai-sampai orang yang sudah memiliki kedudukan yang tinggi di dalam agama. Sehingga tidak selayaknya apabila ada yang berkata, ”Saya sudah mempelajarinya. Saya sudah mengkaji tauhid dan mengetahui keutamaannya. Saya tidak perlu mengulanginya dan tidak perlu mengajarkannya kepada manusia”. Bukanlah demikian yang kita inginkan. Karena jika Engkau telah mengetahuinya, maka orang pertama yang mendapatkan keutamaan ini adalah dirimu sendiri. Di antara keutamaan tersebut adalah bahwa tauhid tersebut dapat menyebabkan terampuninya dosa-dosa. Ilmu itu akan semakin menambah keyakinan dengan diulang-diulang. Sebagaimana ilmu juga akan dilupakan jika tidak terus dikaji dan dipelajari.Baca Juga: Sejarah Penamaan “Muhammad” Untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam Melamar Wanita Yang Tidak Berjilbab Atau Ber-Tabarruj [Bersambung]***@Jogjakarta, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id🔍 Pengertian Sabar, Ciri Ciri Terkena Gangguan Jin, Allahumma Firlaha Warhamha Wa'afiha Wa'fuanha Artinya, Pengertian Shalat Istisqa, Buku Hadits Shahih Bukhari Muslim
Baca pembahasan sebelumnya Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 2)Keutamaan tauhid tidaklah khusus bagi golongan tertentuRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ مُوْسَى: يَا رَبِّ، عَلِمْنِيْ شَيْئاً أَذْكُرُكَ وَأَدْعُوْكَ بِهِ. قَالَ: قُلْ يَا مُوْسَى: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ. قَالَ: يَا رَبِّ كُلُّ عِبَادِكَ يَقُوْلُوْنَ هَذَا”Musa ‘alaihis salaam berkata kepada Rabb-nya, “Ya Tuhanku, ajarkanlah kepadaku sebuah doa untuk berdoa dan berdzikir kepada-Mu.” Allah berfirman (yang artinya), “Wahai Musa, katakanlah laa ilaaha illallah.” Musa berkata lagi, “Wahai Tuhanku, semua hamba-Mu mengucapkan ini.”Maksudnya, dia menginginkan sesuatu yang khusus baginya. Musa menyangka terdapat sesuatu yang khusus baginya untuk berdoa dan berdzikir kepada Allah, karena dia merasa sebagai Rasul ulul ‘azmi dan Allah menurunkan kitab Taurat kepadanya.قَالَ: يَا مُوْسَى، لَوْ أَنَّ السَّمَوَاتِ السَّبْعَ وَعَامِرَهُنَّ غَيْرِيْ، وَاْلأَرْضِيْنَ السَّبْعَ فِيْ كِفَّةٍ، وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ فِيْ كِفَّةٍ، مَالَتْ بِهِنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ“Maka Allah berfirman kepadanya (yang artinya), “Wahai Musa, seandainya ketujuh langit dan penghuninya selain Aku, serta ketujuh bumi diletakkan pada salah satu daun timbangan, sedangkan laa ilaaha illallah poda daun timbangan yang lain, maka niscaya lebih berat timbangan laa ilaaha illallah.” (HR. Ibnu Hibban di dalam Shahih-nya dan Hakim. Diriwayatkan pula oleh Nasa’i dari Abu Sa’id Al Khudhri radhiyallahu anhu dengan sanad yang hasan. Dinilai shahih oleh Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari. Hadits tersebut memiliki jalur periwayatan yang lain, sehingga keseluruhannya menjadi hasan atau shahih).Baca Juga: Mengerikan, Ternyata Ini Menu Makan Penduduk Neraka Di dalam hadits ini terdapat faidah yang agung. Di dalamnya terdapat penjelasan tentang keutamaan tauhid. Sesungguhnya karena anugerah Allah Ta’ala, kemurahan-Nya, dan karunia-Nya, Allah menjadikan sebuah kalimat agung yang lebih berat dari langit beserta para penghuninya (kecuali Allah, pent.) dan bumi beserta isinya. Allah Ta’ala menjadikannya sebagai kalimat yang mudah bagi semua orang, bagi orang yang ingin mempelajarinya, dan bagi yang mempersaksikannya dengan persaksian yang hak.Merupakan rahmat Allah Ta’ala kepada hamba-hambaNya, yang telah menjadikan rezeki -sehingga mereka dapat menegakkan kehidupannya- yang tidak dikhususkan bagi kelompok tertentu saja. Rezeki yang digunakan untuk menegakkan kehidupan manusia, dapat diraih oleh semua, baik kaya maupun miskin. Misalnya air, biji-bijian, gandum, dan kurma, serta yang lainnya sesuai dengan daerahnya masing-masing, tersebar luas (mudah didapatkan). Tidaklah berjumlah sedikit di suatu daerah sehingga tidak ada yang bisa mendapatkannya kecuali hanya orang-orang kaya atau orang-orang tertentu saja. Merupakan karunia Allah Ta’ala kepada para makhluk-Nya secara umum, Allah menjadikan sesuatu yang mereka butuhkan untuk menegakkan kehidupannya sebagai sesuatu yang tersebar luas di antara mereka sehingga memungkinkan untuk mereka raih.Baca Juga: Inilah Seluk Beluk NerakaDemikian pula halnya di dalam tauhid uluhiyyah. Karena rahmat-Nya pula, Allah Ta’ala menjadikannya sebagai sesuatu yang dapat diwujudkan oleh para hamba-Nya. Seluruh kandungan tauhid uluhiyyah dapat dikumpulkan dalam sebuah kalimat yang sederhana, yaitu kalimat laa ilaaha illallah. Allah Ta’ala menjelaskan kepada Musa ‘alaihis salaam tentang hal itu. Sehingga jelas baginya bahwa apa-apa yang dibutuhkan oleh seorang hamba tidaklah diperuntukkan secara khusus kepada nabi dan rasul-Nya saja, tidak khusus bagi ulul uzmi, serta tidak pula bagi kalimat Allah (yaitu Nabi Musa). Akan tetapi, bagi siapa saja.“Musa berkata, ’Wahai Tuhanku, semua hamba-Mu mengucapkan ini’”, maka hal ini menunjukkan bahwa rahmat Allah Ta’ala kepada para hamba-Nya meliputi mereka di dalam rububiyyah, uluhiyyah, serta nama dan sifat-Nya. Rahmat Allah merupakan sumber kehidupan mereka, dengannya mereka menegakkan kehidupan badannya, kehidupan agamanya, dan keselamatannya di dunia dan di akhirat. Sesungguhnya rahmat Allah Ta’ala itu luas.Baca Juga: Bagaimana Akal Menunjukan Keberadaan Allah Ta’ala? Pengajaran tauhid dibutuhkan oleh semua orangJika kita telah memahami hadits ini, maka akan jelaslah bagi kita keagungan tauhid, kemudahan, dan keutamaannya. Dan sesungguhnya ilmu tauhid merupakan ilmu yang paling penting. Oleh karena itu, anak kecil harus diberi pelajaran tauhid. Karena hal ini merupakan perbuatan baik yang terpenting kepada anak kecil tersebut. Sedangkan meninggalkan pengajaran tauhid untuk anak kecil -atau bahkan yang sudah besar- dan lebih mengutamakan pengajaran yang lainnya, merupakan suatu kekurangan.Oleh karena itu, perhatikanlah dasar yang paling pokok ini, bahwa kandungan yang terdapat di dalam hadits Musa ‘alaihis salaam tersebut -berupa peringatan tentang keutamaan tauhid- dibutuhkan oleh semua orang, sampai-sampai orang yang sudah memiliki kedudukan yang tinggi di dalam agama. Sehingga tidak selayaknya apabila ada yang berkata, ”Saya sudah mempelajarinya. Saya sudah mengkaji tauhid dan mengetahui keutamaannya. Saya tidak perlu mengulanginya dan tidak perlu mengajarkannya kepada manusia”. Bukanlah demikian yang kita inginkan. Karena jika Engkau telah mengetahuinya, maka orang pertama yang mendapatkan keutamaan ini adalah dirimu sendiri. Di antara keutamaan tersebut adalah bahwa tauhid tersebut dapat menyebabkan terampuninya dosa-dosa. Ilmu itu akan semakin menambah keyakinan dengan diulang-diulang. Sebagaimana ilmu juga akan dilupakan jika tidak terus dikaji dan dipelajari.Baca Juga: Sejarah Penamaan “Muhammad” Untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam Melamar Wanita Yang Tidak Berjilbab Atau Ber-Tabarruj [Bersambung]***@Jogjakarta, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id🔍 Pengertian Sabar, Ciri Ciri Terkena Gangguan Jin, Allahumma Firlaha Warhamha Wa'afiha Wa'fuanha Artinya, Pengertian Shalat Istisqa, Buku Hadits Shahih Bukhari Muslim


Baca pembahasan sebelumnya Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 2)Keutamaan tauhid tidaklah khusus bagi golongan tertentuRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ مُوْسَى: يَا رَبِّ، عَلِمْنِيْ شَيْئاً أَذْكُرُكَ وَأَدْعُوْكَ بِهِ. قَالَ: قُلْ يَا مُوْسَى: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ. قَالَ: يَا رَبِّ كُلُّ عِبَادِكَ يَقُوْلُوْنَ هَذَا”Musa ‘alaihis salaam berkata kepada Rabb-nya, “Ya Tuhanku, ajarkanlah kepadaku sebuah doa untuk berdoa dan berdzikir kepada-Mu.” Allah berfirman (yang artinya), “Wahai Musa, katakanlah laa ilaaha illallah.” Musa berkata lagi, “Wahai Tuhanku, semua hamba-Mu mengucapkan ini.”Maksudnya, dia menginginkan sesuatu yang khusus baginya. Musa menyangka terdapat sesuatu yang khusus baginya untuk berdoa dan berdzikir kepada Allah, karena dia merasa sebagai Rasul ulul ‘azmi dan Allah menurunkan kitab Taurat kepadanya.قَالَ: يَا مُوْسَى، لَوْ أَنَّ السَّمَوَاتِ السَّبْعَ وَعَامِرَهُنَّ غَيْرِيْ، وَاْلأَرْضِيْنَ السَّبْعَ فِيْ كِفَّةٍ، وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ فِيْ كِفَّةٍ، مَالَتْ بِهِنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ“Maka Allah berfirman kepadanya (yang artinya), “Wahai Musa, seandainya ketujuh langit dan penghuninya selain Aku, serta ketujuh bumi diletakkan pada salah satu daun timbangan, sedangkan laa ilaaha illallah poda daun timbangan yang lain, maka niscaya lebih berat timbangan laa ilaaha illallah.” (HR. Ibnu Hibban di dalam Shahih-nya dan Hakim. Diriwayatkan pula oleh Nasa’i dari Abu Sa’id Al Khudhri radhiyallahu anhu dengan sanad yang hasan. Dinilai shahih oleh Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari. Hadits tersebut memiliki jalur periwayatan yang lain, sehingga keseluruhannya menjadi hasan atau shahih).Baca Juga: Mengerikan, Ternyata Ini Menu Makan Penduduk Neraka Di dalam hadits ini terdapat faidah yang agung. Di dalamnya terdapat penjelasan tentang keutamaan tauhid. Sesungguhnya karena anugerah Allah Ta’ala, kemurahan-Nya, dan karunia-Nya, Allah menjadikan sebuah kalimat agung yang lebih berat dari langit beserta para penghuninya (kecuali Allah, pent.) dan bumi beserta isinya. Allah Ta’ala menjadikannya sebagai kalimat yang mudah bagi semua orang, bagi orang yang ingin mempelajarinya, dan bagi yang mempersaksikannya dengan persaksian yang hak.Merupakan rahmat Allah Ta’ala kepada hamba-hambaNya, yang telah menjadikan rezeki -sehingga mereka dapat menegakkan kehidupannya- yang tidak dikhususkan bagi kelompok tertentu saja. Rezeki yang digunakan untuk menegakkan kehidupan manusia, dapat diraih oleh semua, baik kaya maupun miskin. Misalnya air, biji-bijian, gandum, dan kurma, serta yang lainnya sesuai dengan daerahnya masing-masing, tersebar luas (mudah didapatkan). Tidaklah berjumlah sedikit di suatu daerah sehingga tidak ada yang bisa mendapatkannya kecuali hanya orang-orang kaya atau orang-orang tertentu saja. Merupakan karunia Allah Ta’ala kepada para makhluk-Nya secara umum, Allah menjadikan sesuatu yang mereka butuhkan untuk menegakkan kehidupannya sebagai sesuatu yang tersebar luas di antara mereka sehingga memungkinkan untuk mereka raih.Baca Juga: Inilah Seluk Beluk NerakaDemikian pula halnya di dalam tauhid uluhiyyah. Karena rahmat-Nya pula, Allah Ta’ala menjadikannya sebagai sesuatu yang dapat diwujudkan oleh para hamba-Nya. Seluruh kandungan tauhid uluhiyyah dapat dikumpulkan dalam sebuah kalimat yang sederhana, yaitu kalimat laa ilaaha illallah. Allah Ta’ala menjelaskan kepada Musa ‘alaihis salaam tentang hal itu. Sehingga jelas baginya bahwa apa-apa yang dibutuhkan oleh seorang hamba tidaklah diperuntukkan secara khusus kepada nabi dan rasul-Nya saja, tidak khusus bagi ulul uzmi, serta tidak pula bagi kalimat Allah (yaitu Nabi Musa). Akan tetapi, bagi siapa saja.“Musa berkata, ’Wahai Tuhanku, semua hamba-Mu mengucapkan ini’”, maka hal ini menunjukkan bahwa rahmat Allah Ta’ala kepada para hamba-Nya meliputi mereka di dalam rububiyyah, uluhiyyah, serta nama dan sifat-Nya. Rahmat Allah merupakan sumber kehidupan mereka, dengannya mereka menegakkan kehidupan badannya, kehidupan agamanya, dan keselamatannya di dunia dan di akhirat. Sesungguhnya rahmat Allah Ta’ala itu luas.Baca Juga: Bagaimana Akal Menunjukan Keberadaan Allah Ta’ala? Pengajaran tauhid dibutuhkan oleh semua orangJika kita telah memahami hadits ini, maka akan jelaslah bagi kita keagungan tauhid, kemudahan, dan keutamaannya. Dan sesungguhnya ilmu tauhid merupakan ilmu yang paling penting. Oleh karena itu, anak kecil harus diberi pelajaran tauhid. Karena hal ini merupakan perbuatan baik yang terpenting kepada anak kecil tersebut. Sedangkan meninggalkan pengajaran tauhid untuk anak kecil -atau bahkan yang sudah besar- dan lebih mengutamakan pengajaran yang lainnya, merupakan suatu kekurangan.Oleh karena itu, perhatikanlah dasar yang paling pokok ini, bahwa kandungan yang terdapat di dalam hadits Musa ‘alaihis salaam tersebut -berupa peringatan tentang keutamaan tauhid- dibutuhkan oleh semua orang, sampai-sampai orang yang sudah memiliki kedudukan yang tinggi di dalam agama. Sehingga tidak selayaknya apabila ada yang berkata, ”Saya sudah mempelajarinya. Saya sudah mengkaji tauhid dan mengetahui keutamaannya. Saya tidak perlu mengulanginya dan tidak perlu mengajarkannya kepada manusia”. Bukanlah demikian yang kita inginkan. Karena jika Engkau telah mengetahuinya, maka orang pertama yang mendapatkan keutamaan ini adalah dirimu sendiri. Di antara keutamaan tersebut adalah bahwa tauhid tersebut dapat menyebabkan terampuninya dosa-dosa. Ilmu itu akan semakin menambah keyakinan dengan diulang-diulang. Sebagaimana ilmu juga akan dilupakan jika tidak terus dikaji dan dipelajari.Baca Juga: Sejarah Penamaan “Muhammad” Untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam Melamar Wanita Yang Tidak Berjilbab Atau Ber-Tabarruj [Bersambung]***@Jogjakarta, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id🔍 Pengertian Sabar, Ciri Ciri Terkena Gangguan Jin, Allahumma Firlaha Warhamha Wa'afiha Wa'fuanha Artinya, Pengertian Shalat Istisqa, Buku Hadits Shahih Bukhari Muslim

Apakah Orang Kafir Terkena Kewajiban Syariat? (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Apakah Orang Kafir Terkena Kewajiban Syariat? (Bag. 1)Jangan membantu orang kafir berbuat maksiatKarena orang kafir juga dihukum dengan sebab mereka meninggalkan kewajiban atau mengerjakan maksiat, maka tidak selayaknya bagi kita kaum muslimin untuk ikut membantu dan menolong mereka dalam maksiat yang mereka lakukan.Misalnya, kita sediakan dan kita bawakan khamr untuk mereka minum, atau kita berikan kepada mereka makanan haram (babi) karena kita salah beli, atau bentuk-bentuk menolong, membantu dan memfasilitasi kemaksiatan mereka yang lainnya.Allah Ta’ala berfirman,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Jadi, tidak boleh bagi kita untuk membantu dan memfasilitasi orang lain dalam berbuat maksiat, tanpa melihat apakah orang lain tersebut kafir ataukah muslim.Baca Juga: Inilah Cara Bersikap pada Saudara yang MurtadJika masuk Islam, dosa dan kesalahan mereka sebelumnya akan terampuniTermasuk di antara keindahan dan kemudahan agama Islam adalah hukum yang berkaitan dengan orang kafir ketika mereka mau masuk Islam. Ketika orang kafir masuk Islam, maka segala dosa dan kesalahan mereka sebelumnya (ketika masih kafir) akan Allah Ta’ala ampuni. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu.” (QS. Al-Anfal [8]: 38)Juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu,أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ الْإِسْلَامَ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ؟“Tidakkkah Engkau tahu bahwa Islam menghapus (dosa-dosa) sebelumnya?” (HR. Muslim no. 192)Hal ini juga sebagai motivasi agar mereka masuk Islam. Karena jika mereka diperintahkan untuk mengganti semua shalat, semua puasa atau semua zakat yang mereka tinggalkan selama masih dalam kekafiran, maka mereka justru akan lari dari Islam. Demikian pula maksiat yang mereka kerjakan di masa lalu, akan diampuni ketika mereka masuk Islam.Baca Juga: Jangan Salah Pilih Idola!Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafidzahullah berkata,“Ber-Islam adalah sarana terpenting untuk bertaubat. Islam juga merupakan sarana pengampunan dosa, meskipun syirik akbar. Maka bagaimana lagi dengan dosa di bawahnya seperti syirik ashghar, dosa besar, atau dosa secara umum lainnya? Dengan tauhid kepada Allah Ta’ala dan berlepas diri dari kesyirikan, maka akan terhapuslah dosa-dosa seorang hamba sebelumnya, apa pun bentuknya. Meskipun syirik akbar, membunuh, mengambil harta, melanggar kehormatan, atau terjatuh ke dalam dosa besar. Maka semua yang sebelum Islam akan diampuni dengan sebab keislamannya. Islam akan menghapus dosa sebelumnya.” (Fadhlu Tauhiid wa Takfiiruhu li Dzunuub)Baca Juga: Budaya Suap: Tradisi Mendarah Daging Bangsa Yahudi Inilah Kelicikan Kaum Yahudi [Selesai]***@Rumah Lendah, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Syarh Al-Waraqaat fi Ushuul Fiqhi, hal. 81-82 karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah (penerbit Maktabah daarul Minhaaj, cetakan pertama tahun 1430)🔍 Artikel Islam Tentang Wanita, Tafsir Surat Al Jin, Akal Dalam Islam, Pondok Tahfidz Salafi, Perintah Menikah Dalam Islam

Apakah Orang Kafir Terkena Kewajiban Syariat? (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Apakah Orang Kafir Terkena Kewajiban Syariat? (Bag. 1)Jangan membantu orang kafir berbuat maksiatKarena orang kafir juga dihukum dengan sebab mereka meninggalkan kewajiban atau mengerjakan maksiat, maka tidak selayaknya bagi kita kaum muslimin untuk ikut membantu dan menolong mereka dalam maksiat yang mereka lakukan.Misalnya, kita sediakan dan kita bawakan khamr untuk mereka minum, atau kita berikan kepada mereka makanan haram (babi) karena kita salah beli, atau bentuk-bentuk menolong, membantu dan memfasilitasi kemaksiatan mereka yang lainnya.Allah Ta’ala berfirman,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Jadi, tidak boleh bagi kita untuk membantu dan memfasilitasi orang lain dalam berbuat maksiat, tanpa melihat apakah orang lain tersebut kafir ataukah muslim.Baca Juga: Inilah Cara Bersikap pada Saudara yang MurtadJika masuk Islam, dosa dan kesalahan mereka sebelumnya akan terampuniTermasuk di antara keindahan dan kemudahan agama Islam adalah hukum yang berkaitan dengan orang kafir ketika mereka mau masuk Islam. Ketika orang kafir masuk Islam, maka segala dosa dan kesalahan mereka sebelumnya (ketika masih kafir) akan Allah Ta’ala ampuni. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu.” (QS. Al-Anfal [8]: 38)Juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu,أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ الْإِسْلَامَ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ؟“Tidakkkah Engkau tahu bahwa Islam menghapus (dosa-dosa) sebelumnya?” (HR. Muslim no. 192)Hal ini juga sebagai motivasi agar mereka masuk Islam. Karena jika mereka diperintahkan untuk mengganti semua shalat, semua puasa atau semua zakat yang mereka tinggalkan selama masih dalam kekafiran, maka mereka justru akan lari dari Islam. Demikian pula maksiat yang mereka kerjakan di masa lalu, akan diampuni ketika mereka masuk Islam.Baca Juga: Jangan Salah Pilih Idola!Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafidzahullah berkata,“Ber-Islam adalah sarana terpenting untuk bertaubat. Islam juga merupakan sarana pengampunan dosa, meskipun syirik akbar. Maka bagaimana lagi dengan dosa di bawahnya seperti syirik ashghar, dosa besar, atau dosa secara umum lainnya? Dengan tauhid kepada Allah Ta’ala dan berlepas diri dari kesyirikan, maka akan terhapuslah dosa-dosa seorang hamba sebelumnya, apa pun bentuknya. Meskipun syirik akbar, membunuh, mengambil harta, melanggar kehormatan, atau terjatuh ke dalam dosa besar. Maka semua yang sebelum Islam akan diampuni dengan sebab keislamannya. Islam akan menghapus dosa sebelumnya.” (Fadhlu Tauhiid wa Takfiiruhu li Dzunuub)Baca Juga: Budaya Suap: Tradisi Mendarah Daging Bangsa Yahudi Inilah Kelicikan Kaum Yahudi [Selesai]***@Rumah Lendah, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Syarh Al-Waraqaat fi Ushuul Fiqhi, hal. 81-82 karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah (penerbit Maktabah daarul Minhaaj, cetakan pertama tahun 1430)🔍 Artikel Islam Tentang Wanita, Tafsir Surat Al Jin, Akal Dalam Islam, Pondok Tahfidz Salafi, Perintah Menikah Dalam Islam
Baca pembahasan sebelumnya Apakah Orang Kafir Terkena Kewajiban Syariat? (Bag. 1)Jangan membantu orang kafir berbuat maksiatKarena orang kafir juga dihukum dengan sebab mereka meninggalkan kewajiban atau mengerjakan maksiat, maka tidak selayaknya bagi kita kaum muslimin untuk ikut membantu dan menolong mereka dalam maksiat yang mereka lakukan.Misalnya, kita sediakan dan kita bawakan khamr untuk mereka minum, atau kita berikan kepada mereka makanan haram (babi) karena kita salah beli, atau bentuk-bentuk menolong, membantu dan memfasilitasi kemaksiatan mereka yang lainnya.Allah Ta’ala berfirman,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Jadi, tidak boleh bagi kita untuk membantu dan memfasilitasi orang lain dalam berbuat maksiat, tanpa melihat apakah orang lain tersebut kafir ataukah muslim.Baca Juga: Inilah Cara Bersikap pada Saudara yang MurtadJika masuk Islam, dosa dan kesalahan mereka sebelumnya akan terampuniTermasuk di antara keindahan dan kemudahan agama Islam adalah hukum yang berkaitan dengan orang kafir ketika mereka mau masuk Islam. Ketika orang kafir masuk Islam, maka segala dosa dan kesalahan mereka sebelumnya (ketika masih kafir) akan Allah Ta’ala ampuni. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu.” (QS. Al-Anfal [8]: 38)Juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu,أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ الْإِسْلَامَ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ؟“Tidakkkah Engkau tahu bahwa Islam menghapus (dosa-dosa) sebelumnya?” (HR. Muslim no. 192)Hal ini juga sebagai motivasi agar mereka masuk Islam. Karena jika mereka diperintahkan untuk mengganti semua shalat, semua puasa atau semua zakat yang mereka tinggalkan selama masih dalam kekafiran, maka mereka justru akan lari dari Islam. Demikian pula maksiat yang mereka kerjakan di masa lalu, akan diampuni ketika mereka masuk Islam.Baca Juga: Jangan Salah Pilih Idola!Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafidzahullah berkata,“Ber-Islam adalah sarana terpenting untuk bertaubat. Islam juga merupakan sarana pengampunan dosa, meskipun syirik akbar. Maka bagaimana lagi dengan dosa di bawahnya seperti syirik ashghar, dosa besar, atau dosa secara umum lainnya? Dengan tauhid kepada Allah Ta’ala dan berlepas diri dari kesyirikan, maka akan terhapuslah dosa-dosa seorang hamba sebelumnya, apa pun bentuknya. Meskipun syirik akbar, membunuh, mengambil harta, melanggar kehormatan, atau terjatuh ke dalam dosa besar. Maka semua yang sebelum Islam akan diampuni dengan sebab keislamannya. Islam akan menghapus dosa sebelumnya.” (Fadhlu Tauhiid wa Takfiiruhu li Dzunuub)Baca Juga: Budaya Suap: Tradisi Mendarah Daging Bangsa Yahudi Inilah Kelicikan Kaum Yahudi [Selesai]***@Rumah Lendah, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Syarh Al-Waraqaat fi Ushuul Fiqhi, hal. 81-82 karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah (penerbit Maktabah daarul Minhaaj, cetakan pertama tahun 1430)🔍 Artikel Islam Tentang Wanita, Tafsir Surat Al Jin, Akal Dalam Islam, Pondok Tahfidz Salafi, Perintah Menikah Dalam Islam


Baca pembahasan sebelumnya Apakah Orang Kafir Terkena Kewajiban Syariat? (Bag. 1)Jangan membantu orang kafir berbuat maksiatKarena orang kafir juga dihukum dengan sebab mereka meninggalkan kewajiban atau mengerjakan maksiat, maka tidak selayaknya bagi kita kaum muslimin untuk ikut membantu dan menolong mereka dalam maksiat yang mereka lakukan.Misalnya, kita sediakan dan kita bawakan khamr untuk mereka minum, atau kita berikan kepada mereka makanan haram (babi) karena kita salah beli, atau bentuk-bentuk menolong, membantu dan memfasilitasi kemaksiatan mereka yang lainnya.Allah Ta’ala berfirman,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Jadi, tidak boleh bagi kita untuk membantu dan memfasilitasi orang lain dalam berbuat maksiat, tanpa melihat apakah orang lain tersebut kafir ataukah muslim.Baca Juga: Inilah Cara Bersikap pada Saudara yang MurtadJika masuk Islam, dosa dan kesalahan mereka sebelumnya akan terampuniTermasuk di antara keindahan dan kemudahan agama Islam adalah hukum yang berkaitan dengan orang kafir ketika mereka mau masuk Islam. Ketika orang kafir masuk Islam, maka segala dosa dan kesalahan mereka sebelumnya (ketika masih kafir) akan Allah Ta’ala ampuni. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu.” (QS. Al-Anfal [8]: 38)Juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu,أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ الْإِسْلَامَ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ؟“Tidakkkah Engkau tahu bahwa Islam menghapus (dosa-dosa) sebelumnya?” (HR. Muslim no. 192)Hal ini juga sebagai motivasi agar mereka masuk Islam. Karena jika mereka diperintahkan untuk mengganti semua shalat, semua puasa atau semua zakat yang mereka tinggalkan selama masih dalam kekafiran, maka mereka justru akan lari dari Islam. Demikian pula maksiat yang mereka kerjakan di masa lalu, akan diampuni ketika mereka masuk Islam.Baca Juga: Jangan Salah Pilih Idola!Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafidzahullah berkata,“Ber-Islam adalah sarana terpenting untuk bertaubat. Islam juga merupakan sarana pengampunan dosa, meskipun syirik akbar. Maka bagaimana lagi dengan dosa di bawahnya seperti syirik ashghar, dosa besar, atau dosa secara umum lainnya? Dengan tauhid kepada Allah Ta’ala dan berlepas diri dari kesyirikan, maka akan terhapuslah dosa-dosa seorang hamba sebelumnya, apa pun bentuknya. Meskipun syirik akbar, membunuh, mengambil harta, melanggar kehormatan, atau terjatuh ke dalam dosa besar. Maka semua yang sebelum Islam akan diampuni dengan sebab keislamannya. Islam akan menghapus dosa sebelumnya.” (Fadhlu Tauhiid wa Takfiiruhu li Dzunuub)Baca Juga: Budaya Suap: Tradisi Mendarah Daging Bangsa Yahudi Inilah Kelicikan Kaum Yahudi [Selesai]***@Rumah Lendah, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Syarh Al-Waraqaat fi Ushuul Fiqhi, hal. 81-82 karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah (penerbit Maktabah daarul Minhaaj, cetakan pertama tahun 1430)🔍 Artikel Islam Tentang Wanita, Tafsir Surat Al Jin, Akal Dalam Islam, Pondok Tahfidz Salafi, Perintah Menikah Dalam Islam

Jika Ayah Menyuruh Kita Membeli Rokok

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’alaPertanyaan: Ayahku adalah seorang perokok. Dia menyuruhku pergi ke pasar untuk membelikan rokok untuknya. Apakah aku harus menaatinya? Jika aku menaatinya, apakah aku berdosa? Hal ini mengingat jika aku tidak menaatinya, maka terkadang ada yang mengganjal di hatiku. Oleh karena itu, saya membutuhkan nasihat Anda. Semoga Allah Ta’ala membalas dengan kebaikan.Jawaban:Wajib atas ayahmu untuk meninggalkan rokok karena di dalamnya terkandung berbagai bahaya (mudharat) yang banyak, yaitu berupa hal-hal buruk (khaba’its) yang Allah Ta’ala haramkan dalam firman-Nya,وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ“Dan menghalalkan bagi mereka segala sesuatu yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala sesuatu yang buruk.” (QS. Al-A’raf [7]: 157)Allah Ta’ala hanyalah menghalalkan hal-hal yang baik atau bermanfaat (thayyib) bagi hamba-Nya, sebagaimana (yang disebutkan) dalam ayat yang mulia di surat Al-A’raf di atas dan juga sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-Maidah,يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ“Mereka menanyakan kepadamu, ‘Apakah yang dihalalkan bagi mereka?’ Katakanlah, ‘Dihalalkan bagimu yang baik-baik.” (QS. Al-Maidah [5]: 4)Allah Ta’ala menjelaskan bahwa Dia tidaklah menghalalkan kecuali hal-hal yang baik (thayyib). Rokok tidaklah termasuk perkara yang thayyib, bahkan termasuk perkara khaba’its yang berbahaya.Oleh karena itu, wajib atas ayahmu dan juga orang lain yang biasa merokok untuk bertaubat kepada Allah Ta’ala dari hal itu. Hendaknya tidak duduk-duduk bersama mereka. Demikian pula, tidak boleh membantu mereka untuk membeli rokok dan perkara maksiat lainnya, karena firman Allah Ta’ala,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Wajib atasmu, juga atas saudara-saudaramu dan paman-pamanmu -jika Engkau memiliki saudara dan paman- untuk menasihati dan memperingatkan mereka (untuk tidak) menaati ayahmu. Hal ini dalam rangka mengamalkan ayat yang sudah disebutkan sebelumnya dan juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,الدِّينُ النَّصِيحَةُ“Agama itu nasihat.”Dikatakan, “(Nasihat) untuk siapa, wahai Rasulullah?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ“Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, pemimpin kaum muslimin, dan rakyatnya.”Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya.Aku memohon kepada Allah Ta’ala untuk menganugerahkan kebaikan bagi ayahmu, untuk membantunya agar bertaubat dari maksiat ini (merokok) dan maksiat lainnya, dan menjadikanmu sebagai orang yang membantunya dalam kebaikan. Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha Mendengar dan Maha Dekat.***Selesai diterjemahkan di Rotterdam NL, 24 Dzulqa’dah 1438/17 Agustus 2017Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/52🔍 Mediu, Allah Ada Di Mana, Biawak Haram, Pembuktian Cinta Yang Romantis, Surat Ke 3

Jika Ayah Menyuruh Kita Membeli Rokok

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’alaPertanyaan: Ayahku adalah seorang perokok. Dia menyuruhku pergi ke pasar untuk membelikan rokok untuknya. Apakah aku harus menaatinya? Jika aku menaatinya, apakah aku berdosa? Hal ini mengingat jika aku tidak menaatinya, maka terkadang ada yang mengganjal di hatiku. Oleh karena itu, saya membutuhkan nasihat Anda. Semoga Allah Ta’ala membalas dengan kebaikan.Jawaban:Wajib atas ayahmu untuk meninggalkan rokok karena di dalamnya terkandung berbagai bahaya (mudharat) yang banyak, yaitu berupa hal-hal buruk (khaba’its) yang Allah Ta’ala haramkan dalam firman-Nya,وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ“Dan menghalalkan bagi mereka segala sesuatu yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala sesuatu yang buruk.” (QS. Al-A’raf [7]: 157)Allah Ta’ala hanyalah menghalalkan hal-hal yang baik atau bermanfaat (thayyib) bagi hamba-Nya, sebagaimana (yang disebutkan) dalam ayat yang mulia di surat Al-A’raf di atas dan juga sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-Maidah,يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ“Mereka menanyakan kepadamu, ‘Apakah yang dihalalkan bagi mereka?’ Katakanlah, ‘Dihalalkan bagimu yang baik-baik.” (QS. Al-Maidah [5]: 4)Allah Ta’ala menjelaskan bahwa Dia tidaklah menghalalkan kecuali hal-hal yang baik (thayyib). Rokok tidaklah termasuk perkara yang thayyib, bahkan termasuk perkara khaba’its yang berbahaya.Oleh karena itu, wajib atas ayahmu dan juga orang lain yang biasa merokok untuk bertaubat kepada Allah Ta’ala dari hal itu. Hendaknya tidak duduk-duduk bersama mereka. Demikian pula, tidak boleh membantu mereka untuk membeli rokok dan perkara maksiat lainnya, karena firman Allah Ta’ala,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Wajib atasmu, juga atas saudara-saudaramu dan paman-pamanmu -jika Engkau memiliki saudara dan paman- untuk menasihati dan memperingatkan mereka (untuk tidak) menaati ayahmu. Hal ini dalam rangka mengamalkan ayat yang sudah disebutkan sebelumnya dan juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,الدِّينُ النَّصِيحَةُ“Agama itu nasihat.”Dikatakan, “(Nasihat) untuk siapa, wahai Rasulullah?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ“Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, pemimpin kaum muslimin, dan rakyatnya.”Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya.Aku memohon kepada Allah Ta’ala untuk menganugerahkan kebaikan bagi ayahmu, untuk membantunya agar bertaubat dari maksiat ini (merokok) dan maksiat lainnya, dan menjadikanmu sebagai orang yang membantunya dalam kebaikan. Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha Mendengar dan Maha Dekat.***Selesai diterjemahkan di Rotterdam NL, 24 Dzulqa’dah 1438/17 Agustus 2017Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/52🔍 Mediu, Allah Ada Di Mana, Biawak Haram, Pembuktian Cinta Yang Romantis, Surat Ke 3
Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’alaPertanyaan: Ayahku adalah seorang perokok. Dia menyuruhku pergi ke pasar untuk membelikan rokok untuknya. Apakah aku harus menaatinya? Jika aku menaatinya, apakah aku berdosa? Hal ini mengingat jika aku tidak menaatinya, maka terkadang ada yang mengganjal di hatiku. Oleh karena itu, saya membutuhkan nasihat Anda. Semoga Allah Ta’ala membalas dengan kebaikan.Jawaban:Wajib atas ayahmu untuk meninggalkan rokok karena di dalamnya terkandung berbagai bahaya (mudharat) yang banyak, yaitu berupa hal-hal buruk (khaba’its) yang Allah Ta’ala haramkan dalam firman-Nya,وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ“Dan menghalalkan bagi mereka segala sesuatu yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala sesuatu yang buruk.” (QS. Al-A’raf [7]: 157)Allah Ta’ala hanyalah menghalalkan hal-hal yang baik atau bermanfaat (thayyib) bagi hamba-Nya, sebagaimana (yang disebutkan) dalam ayat yang mulia di surat Al-A’raf di atas dan juga sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-Maidah,يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ“Mereka menanyakan kepadamu, ‘Apakah yang dihalalkan bagi mereka?’ Katakanlah, ‘Dihalalkan bagimu yang baik-baik.” (QS. Al-Maidah [5]: 4)Allah Ta’ala menjelaskan bahwa Dia tidaklah menghalalkan kecuali hal-hal yang baik (thayyib). Rokok tidaklah termasuk perkara yang thayyib, bahkan termasuk perkara khaba’its yang berbahaya.Oleh karena itu, wajib atas ayahmu dan juga orang lain yang biasa merokok untuk bertaubat kepada Allah Ta’ala dari hal itu. Hendaknya tidak duduk-duduk bersama mereka. Demikian pula, tidak boleh membantu mereka untuk membeli rokok dan perkara maksiat lainnya, karena firman Allah Ta’ala,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Wajib atasmu, juga atas saudara-saudaramu dan paman-pamanmu -jika Engkau memiliki saudara dan paman- untuk menasihati dan memperingatkan mereka (untuk tidak) menaati ayahmu. Hal ini dalam rangka mengamalkan ayat yang sudah disebutkan sebelumnya dan juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,الدِّينُ النَّصِيحَةُ“Agama itu nasihat.”Dikatakan, “(Nasihat) untuk siapa, wahai Rasulullah?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ“Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, pemimpin kaum muslimin, dan rakyatnya.”Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya.Aku memohon kepada Allah Ta’ala untuk menganugerahkan kebaikan bagi ayahmu, untuk membantunya agar bertaubat dari maksiat ini (merokok) dan maksiat lainnya, dan menjadikanmu sebagai orang yang membantunya dalam kebaikan. Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha Mendengar dan Maha Dekat.***Selesai diterjemahkan di Rotterdam NL, 24 Dzulqa’dah 1438/17 Agustus 2017Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/52🔍 Mediu, Allah Ada Di Mana, Biawak Haram, Pembuktian Cinta Yang Romantis, Surat Ke 3


Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’alaPertanyaan: Ayahku adalah seorang perokok. Dia menyuruhku pergi ke pasar untuk membelikan rokok untuknya. Apakah aku harus menaatinya? Jika aku menaatinya, apakah aku berdosa? Hal ini mengingat jika aku tidak menaatinya, maka terkadang ada yang mengganjal di hatiku. Oleh karena itu, saya membutuhkan nasihat Anda. Semoga Allah Ta’ala membalas dengan kebaikan.Jawaban:Wajib atas ayahmu untuk meninggalkan rokok karena di dalamnya terkandung berbagai bahaya (mudharat) yang banyak, yaitu berupa hal-hal buruk (khaba’its) yang Allah Ta’ala haramkan dalam firman-Nya,وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ“Dan menghalalkan bagi mereka segala sesuatu yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala sesuatu yang buruk.” (QS. Al-A’raf [7]: 157)Allah Ta’ala hanyalah menghalalkan hal-hal yang baik atau bermanfaat (thayyib) bagi hamba-Nya, sebagaimana (yang disebutkan) dalam ayat yang mulia di surat Al-A’raf di atas dan juga sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-Maidah,يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ“Mereka menanyakan kepadamu, ‘Apakah yang dihalalkan bagi mereka?’ Katakanlah, ‘Dihalalkan bagimu yang baik-baik.” (QS. Al-Maidah [5]: 4)Allah Ta’ala menjelaskan bahwa Dia tidaklah menghalalkan kecuali hal-hal yang baik (thayyib). Rokok tidaklah termasuk perkara yang thayyib, bahkan termasuk perkara khaba’its yang berbahaya.Oleh karena itu, wajib atas ayahmu dan juga orang lain yang biasa merokok untuk bertaubat kepada Allah Ta’ala dari hal itu. Hendaknya tidak duduk-duduk bersama mereka. Demikian pula, tidak boleh membantu mereka untuk membeli rokok dan perkara maksiat lainnya, karena firman Allah Ta’ala,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Wajib atasmu, juga atas saudara-saudaramu dan paman-pamanmu -jika Engkau memiliki saudara dan paman- untuk menasihati dan memperingatkan mereka (untuk tidak) menaati ayahmu. Hal ini dalam rangka mengamalkan ayat yang sudah disebutkan sebelumnya dan juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,الدِّينُ النَّصِيحَةُ“Agama itu nasihat.”Dikatakan, “(Nasihat) untuk siapa, wahai Rasulullah?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ“Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, pemimpin kaum muslimin, dan rakyatnya.”Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya.Aku memohon kepada Allah Ta’ala untuk menganugerahkan kebaikan bagi ayahmu, untuk membantunya agar bertaubat dari maksiat ini (merokok) dan maksiat lainnya, dan menjadikanmu sebagai orang yang membantunya dalam kebaikan. Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha Mendengar dan Maha Dekat.***Selesai diterjemahkan di Rotterdam NL, 24 Dzulqa’dah 1438/17 Agustus 2017Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/52🔍 Mediu, Allah Ada Di Mana, Biawak Haram, Pembuktian Cinta Yang Romantis, Surat Ke 3

Pelajari Tata Cara Shalat Dengan Benar

Ada yang mengatakan:“Apabila hidupmu terasa hampa dan tidak teratur, maka mulailah dengan memperbaiki cara shalatmu dan waktu shalatmu”Baca Juga: Inilah Beberapa Kesalahan Dalam MasjidAda benarnya juga karena cara shalat adalah cara kita menghadap kepada Allah, cara kita berinteraksi meminta dan memelas kepada Allah. Apabila caranya salah atau kurang tepat, tentu shalat kita kurang pahalanya.Untuk menghadap raja, presiden dan pejabat saja, ada tata cara dan aturannya. Itu wajib diketahui oleh siapa saja yang akan menghadap, baik itu aturan baju, aturan waktu sampai posisi dan gestur tubuh ketika menghadap. Apa jadinya kalau kita menghadap raja atau presiden tidak pakai tata cara yang benar? Tentu kita ditolak bahkan bisa jadi diusir.Mari kita menuntut ilmu dan belajar kembali tata cara shalat yang benar (sifat shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Terutama bagi mereka yang baru hijrah atau mereka yang ingin memperbaiki hidupnya. Hendaknya kita tidak mengandalkan ilmu tata cara shalat ketika di bangku sekolah umum saja, tapi tetap sempurnakanlah!Kita diperintahkan shalat dengan tata cara yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:ﺻَﻠُّﻮﺍ ﻛَﻤَﺎ ﺭَﺃَﻳْﺘُﻤُﻮﻧِﻲ ﺃُﺻَﻠِّﻲ“Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat.” [HR. Bukhari]Kami pribadi di awal-awal mengenal sunnah (hijrah) sangat terketuk ingin memperbaiki tata cara shalat, salah satu buku yang pertama kami beli adalah buku “Sifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam” buah karya Syaikh Al-Albani rahimahullah. Buku yang sangat ilmiah dengan dalil dan menuntun kami semakin cinta dengan sunnah.Baca Juga: Seluk Beluk WudhuTernyata cukup banyak kisah yang kami dengar bahwa banyak yang mengenal sunnah karena membaca buku beliau, misalnya Syaikh Ali Hasan Al-Halabi, Syaikh Abu  Ishaq Al-Huwaini dan beberapa ikhwah di IndonesiaDemikian juga cara memperbaiki shalat kita adalah dengan cara shalat tepat pada waktunya, tidak menunda-nunda karena urusan dunia yang sebenarnya bisa ditinggal sementara. Shalat tepat waktu adalah salah satu amalan yang paling Allah cintai karena menunjukkan prioritas utama kita kepada Allah.Perhatikan hadits berikut,Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu , bahwa beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Amal apakah yang paling dicintai Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan sabdanya:ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻋﻠﻰ ﻭﻗﺘﻬﺎ“Shalat pada waktunya.” Ibnu Mas’ud bertanya lagi: “Kemudian apa?” Beliau ulangi dua kali, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan urutan: “Berbakti kepada orang tua, kemduian berjihad fi sabilillah.” [HR. Bukhari & Muslim]Baca Juga: Cara Menghadirkan dan Mengikhlaskan Niat Dalam Amal IbadahApabila kita menunda-nunda shalat, maka amal serta kebaikan lain juga akan tertunda. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,إن الإنسان كلما تأخر عن الصف الأول والثاني أو الثالث (أي في الصلاة) ألقى الله في قلبه محبة التأخر في كل عمل صالح والعياذ بالله.“Tatkala manusia terlambat mendatangi shalat dari menempati shaf pertama, kemudian (shalat berikutnya) terlambat lagi shaf kedua, kemudian shaf ketiga (apalagi sengaja terlambat/ketinggalan shalat berjamaah), maka Allah buat hatinya suka mengakhirkan semua amal shalih.” [Syarah Riyadhus Shalihin 5/111]Shalat yang benar dan khusyu’ memiliki banyak keutamaan.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻣَﺎ ﻣِﻦْ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﻣُﺴْﻠِﻢٍ ﺗَﺤْﻀُﺮُﻩُ ﺻَﻼَﺓٌ ﻣَﻜْﺘُﻮﺑَﺔٌ ﻓَﻴُﺤْﺴِﻦُ ﻭُﺿُﻮﺀﻫﺎ ؛ ﻭَﺧُﺸُﻮﻋَﻬَﺎ، ﻭَﺭُﻛُﻮﻋَﻬَﺎ ، ﺇِﻻَّ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻛَﻔَّﺎﺭَﺓً ﻟِﻤَﺎ ﻗَﺒْﻠَﻬَﺎ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺬُّﻧُﻮﺏ ﻣَﺎ ﻟَﻢْ ﺗُﺆﺕَ ﻛَﺒِﻴﺮﺓٌ ، ﻭَﺫﻟِﻚَ ﺍﻟﺪَّﻫْﺮَ ﻛُﻠَّﻪُ“Tidaklah seorang Muslim di mana tiba shalat fardhu, lalu ia memperbagus wudhu, khusyuk dan rukuk dari shalatnya, melainkan itu (shalatnya) menjadi kaffarah penghapus dosa yang sebelumnya, selama dosa besar tidak ia langgar. Dan itu berlangsung sepanjang masa.” [HR. Muslim]Baca Juga: Liang Kubur Awal Perjalanan Kita di AkhiratAllah berfirman,ﻗَﺪْ ﺃَﻓْﻠَﺢَ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ ﴿١﴾ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻫُﻢْ ﻓِﻲ ﺻَﻠَﺎﺗِﻬِﻢْ ﺧَﺎﺷِﻌُﻮﻥَ“Sungguh beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.” [Al-Mu’minun/23:1-2]Apabila shalat kita benar, khusyu’ dan tepat waktu, maka akan mencegah kita dari perbuatan dosa dan maksiat yang merugikan diri kita sendiri.Allah berfirman,ﻭَﺃَﻗِﻢِ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﺗَﻨْﻬَﻰ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻔَﺤْﺸَﺂﺀِ ﻭَﺍﻟْﻤُﻨﻜَﺮِ“Dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al-Ankabut: 45)Baca Juga: Upaya Menjaga Kemurnian Islam, Menyoal Tahdzir dan Norma-Normanya Macam-Macam Bid’ah di Bulan Ramadhan Demikian semoga bermanfaat@ Bandara Sultan Hasanuddin, Makasar, kota DaengPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Murjiah Adalah, Tahlil Takbir Tahmid, Karya Imam Nawawi, Larangan Haji Dan Umrah, Permainan Futsal

Pelajari Tata Cara Shalat Dengan Benar

Ada yang mengatakan:“Apabila hidupmu terasa hampa dan tidak teratur, maka mulailah dengan memperbaiki cara shalatmu dan waktu shalatmu”Baca Juga: Inilah Beberapa Kesalahan Dalam MasjidAda benarnya juga karena cara shalat adalah cara kita menghadap kepada Allah, cara kita berinteraksi meminta dan memelas kepada Allah. Apabila caranya salah atau kurang tepat, tentu shalat kita kurang pahalanya.Untuk menghadap raja, presiden dan pejabat saja, ada tata cara dan aturannya. Itu wajib diketahui oleh siapa saja yang akan menghadap, baik itu aturan baju, aturan waktu sampai posisi dan gestur tubuh ketika menghadap. Apa jadinya kalau kita menghadap raja atau presiden tidak pakai tata cara yang benar? Tentu kita ditolak bahkan bisa jadi diusir.Mari kita menuntut ilmu dan belajar kembali tata cara shalat yang benar (sifat shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Terutama bagi mereka yang baru hijrah atau mereka yang ingin memperbaiki hidupnya. Hendaknya kita tidak mengandalkan ilmu tata cara shalat ketika di bangku sekolah umum saja, tapi tetap sempurnakanlah!Kita diperintahkan shalat dengan tata cara yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:ﺻَﻠُّﻮﺍ ﻛَﻤَﺎ ﺭَﺃَﻳْﺘُﻤُﻮﻧِﻲ ﺃُﺻَﻠِّﻲ“Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat.” [HR. Bukhari]Kami pribadi di awal-awal mengenal sunnah (hijrah) sangat terketuk ingin memperbaiki tata cara shalat, salah satu buku yang pertama kami beli adalah buku “Sifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam” buah karya Syaikh Al-Albani rahimahullah. Buku yang sangat ilmiah dengan dalil dan menuntun kami semakin cinta dengan sunnah.Baca Juga: Seluk Beluk WudhuTernyata cukup banyak kisah yang kami dengar bahwa banyak yang mengenal sunnah karena membaca buku beliau, misalnya Syaikh Ali Hasan Al-Halabi, Syaikh Abu  Ishaq Al-Huwaini dan beberapa ikhwah di IndonesiaDemikian juga cara memperbaiki shalat kita adalah dengan cara shalat tepat pada waktunya, tidak menunda-nunda karena urusan dunia yang sebenarnya bisa ditinggal sementara. Shalat tepat waktu adalah salah satu amalan yang paling Allah cintai karena menunjukkan prioritas utama kita kepada Allah.Perhatikan hadits berikut,Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu , bahwa beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Amal apakah yang paling dicintai Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan sabdanya:ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻋﻠﻰ ﻭﻗﺘﻬﺎ“Shalat pada waktunya.” Ibnu Mas’ud bertanya lagi: “Kemudian apa?” Beliau ulangi dua kali, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan urutan: “Berbakti kepada orang tua, kemduian berjihad fi sabilillah.” [HR. Bukhari & Muslim]Baca Juga: Cara Menghadirkan dan Mengikhlaskan Niat Dalam Amal IbadahApabila kita menunda-nunda shalat, maka amal serta kebaikan lain juga akan tertunda. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,إن الإنسان كلما تأخر عن الصف الأول والثاني أو الثالث (أي في الصلاة) ألقى الله في قلبه محبة التأخر في كل عمل صالح والعياذ بالله.“Tatkala manusia terlambat mendatangi shalat dari menempati shaf pertama, kemudian (shalat berikutnya) terlambat lagi shaf kedua, kemudian shaf ketiga (apalagi sengaja terlambat/ketinggalan shalat berjamaah), maka Allah buat hatinya suka mengakhirkan semua amal shalih.” [Syarah Riyadhus Shalihin 5/111]Shalat yang benar dan khusyu’ memiliki banyak keutamaan.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻣَﺎ ﻣِﻦْ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﻣُﺴْﻠِﻢٍ ﺗَﺤْﻀُﺮُﻩُ ﺻَﻼَﺓٌ ﻣَﻜْﺘُﻮﺑَﺔٌ ﻓَﻴُﺤْﺴِﻦُ ﻭُﺿُﻮﺀﻫﺎ ؛ ﻭَﺧُﺸُﻮﻋَﻬَﺎ، ﻭَﺭُﻛُﻮﻋَﻬَﺎ ، ﺇِﻻَّ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻛَﻔَّﺎﺭَﺓً ﻟِﻤَﺎ ﻗَﺒْﻠَﻬَﺎ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺬُّﻧُﻮﺏ ﻣَﺎ ﻟَﻢْ ﺗُﺆﺕَ ﻛَﺒِﻴﺮﺓٌ ، ﻭَﺫﻟِﻚَ ﺍﻟﺪَّﻫْﺮَ ﻛُﻠَّﻪُ“Tidaklah seorang Muslim di mana tiba shalat fardhu, lalu ia memperbagus wudhu, khusyuk dan rukuk dari shalatnya, melainkan itu (shalatnya) menjadi kaffarah penghapus dosa yang sebelumnya, selama dosa besar tidak ia langgar. Dan itu berlangsung sepanjang masa.” [HR. Muslim]Baca Juga: Liang Kubur Awal Perjalanan Kita di AkhiratAllah berfirman,ﻗَﺪْ ﺃَﻓْﻠَﺢَ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ ﴿١﴾ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻫُﻢْ ﻓِﻲ ﺻَﻠَﺎﺗِﻬِﻢْ ﺧَﺎﺷِﻌُﻮﻥَ“Sungguh beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.” [Al-Mu’minun/23:1-2]Apabila shalat kita benar, khusyu’ dan tepat waktu, maka akan mencegah kita dari perbuatan dosa dan maksiat yang merugikan diri kita sendiri.Allah berfirman,ﻭَﺃَﻗِﻢِ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﺗَﻨْﻬَﻰ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻔَﺤْﺸَﺂﺀِ ﻭَﺍﻟْﻤُﻨﻜَﺮِ“Dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al-Ankabut: 45)Baca Juga: Upaya Menjaga Kemurnian Islam, Menyoal Tahdzir dan Norma-Normanya Macam-Macam Bid’ah di Bulan Ramadhan Demikian semoga bermanfaat@ Bandara Sultan Hasanuddin, Makasar, kota DaengPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Murjiah Adalah, Tahlil Takbir Tahmid, Karya Imam Nawawi, Larangan Haji Dan Umrah, Permainan Futsal
Ada yang mengatakan:“Apabila hidupmu terasa hampa dan tidak teratur, maka mulailah dengan memperbaiki cara shalatmu dan waktu shalatmu”Baca Juga: Inilah Beberapa Kesalahan Dalam MasjidAda benarnya juga karena cara shalat adalah cara kita menghadap kepada Allah, cara kita berinteraksi meminta dan memelas kepada Allah. Apabila caranya salah atau kurang tepat, tentu shalat kita kurang pahalanya.Untuk menghadap raja, presiden dan pejabat saja, ada tata cara dan aturannya. Itu wajib diketahui oleh siapa saja yang akan menghadap, baik itu aturan baju, aturan waktu sampai posisi dan gestur tubuh ketika menghadap. Apa jadinya kalau kita menghadap raja atau presiden tidak pakai tata cara yang benar? Tentu kita ditolak bahkan bisa jadi diusir.Mari kita menuntut ilmu dan belajar kembali tata cara shalat yang benar (sifat shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Terutama bagi mereka yang baru hijrah atau mereka yang ingin memperbaiki hidupnya. Hendaknya kita tidak mengandalkan ilmu tata cara shalat ketika di bangku sekolah umum saja, tapi tetap sempurnakanlah!Kita diperintahkan shalat dengan tata cara yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:ﺻَﻠُّﻮﺍ ﻛَﻤَﺎ ﺭَﺃَﻳْﺘُﻤُﻮﻧِﻲ ﺃُﺻَﻠِّﻲ“Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat.” [HR. Bukhari]Kami pribadi di awal-awal mengenal sunnah (hijrah) sangat terketuk ingin memperbaiki tata cara shalat, salah satu buku yang pertama kami beli adalah buku “Sifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam” buah karya Syaikh Al-Albani rahimahullah. Buku yang sangat ilmiah dengan dalil dan menuntun kami semakin cinta dengan sunnah.Baca Juga: Seluk Beluk WudhuTernyata cukup banyak kisah yang kami dengar bahwa banyak yang mengenal sunnah karena membaca buku beliau, misalnya Syaikh Ali Hasan Al-Halabi, Syaikh Abu  Ishaq Al-Huwaini dan beberapa ikhwah di IndonesiaDemikian juga cara memperbaiki shalat kita adalah dengan cara shalat tepat pada waktunya, tidak menunda-nunda karena urusan dunia yang sebenarnya bisa ditinggal sementara. Shalat tepat waktu adalah salah satu amalan yang paling Allah cintai karena menunjukkan prioritas utama kita kepada Allah.Perhatikan hadits berikut,Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu , bahwa beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Amal apakah yang paling dicintai Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan sabdanya:ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻋﻠﻰ ﻭﻗﺘﻬﺎ“Shalat pada waktunya.” Ibnu Mas’ud bertanya lagi: “Kemudian apa?” Beliau ulangi dua kali, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan urutan: “Berbakti kepada orang tua, kemduian berjihad fi sabilillah.” [HR. Bukhari & Muslim]Baca Juga: Cara Menghadirkan dan Mengikhlaskan Niat Dalam Amal IbadahApabila kita menunda-nunda shalat, maka amal serta kebaikan lain juga akan tertunda. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,إن الإنسان كلما تأخر عن الصف الأول والثاني أو الثالث (أي في الصلاة) ألقى الله في قلبه محبة التأخر في كل عمل صالح والعياذ بالله.“Tatkala manusia terlambat mendatangi shalat dari menempati shaf pertama, kemudian (shalat berikutnya) terlambat lagi shaf kedua, kemudian shaf ketiga (apalagi sengaja terlambat/ketinggalan shalat berjamaah), maka Allah buat hatinya suka mengakhirkan semua amal shalih.” [Syarah Riyadhus Shalihin 5/111]Shalat yang benar dan khusyu’ memiliki banyak keutamaan.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻣَﺎ ﻣِﻦْ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﻣُﺴْﻠِﻢٍ ﺗَﺤْﻀُﺮُﻩُ ﺻَﻼَﺓٌ ﻣَﻜْﺘُﻮﺑَﺔٌ ﻓَﻴُﺤْﺴِﻦُ ﻭُﺿُﻮﺀﻫﺎ ؛ ﻭَﺧُﺸُﻮﻋَﻬَﺎ، ﻭَﺭُﻛُﻮﻋَﻬَﺎ ، ﺇِﻻَّ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻛَﻔَّﺎﺭَﺓً ﻟِﻤَﺎ ﻗَﺒْﻠَﻬَﺎ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺬُّﻧُﻮﺏ ﻣَﺎ ﻟَﻢْ ﺗُﺆﺕَ ﻛَﺒِﻴﺮﺓٌ ، ﻭَﺫﻟِﻚَ ﺍﻟﺪَّﻫْﺮَ ﻛُﻠَّﻪُ“Tidaklah seorang Muslim di mana tiba shalat fardhu, lalu ia memperbagus wudhu, khusyuk dan rukuk dari shalatnya, melainkan itu (shalatnya) menjadi kaffarah penghapus dosa yang sebelumnya, selama dosa besar tidak ia langgar. Dan itu berlangsung sepanjang masa.” [HR. Muslim]Baca Juga: Liang Kubur Awal Perjalanan Kita di AkhiratAllah berfirman,ﻗَﺪْ ﺃَﻓْﻠَﺢَ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ ﴿١﴾ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻫُﻢْ ﻓِﻲ ﺻَﻠَﺎﺗِﻬِﻢْ ﺧَﺎﺷِﻌُﻮﻥَ“Sungguh beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.” [Al-Mu’minun/23:1-2]Apabila shalat kita benar, khusyu’ dan tepat waktu, maka akan mencegah kita dari perbuatan dosa dan maksiat yang merugikan diri kita sendiri.Allah berfirman,ﻭَﺃَﻗِﻢِ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﺗَﻨْﻬَﻰ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻔَﺤْﺸَﺂﺀِ ﻭَﺍﻟْﻤُﻨﻜَﺮِ“Dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al-Ankabut: 45)Baca Juga: Upaya Menjaga Kemurnian Islam, Menyoal Tahdzir dan Norma-Normanya Macam-Macam Bid’ah di Bulan Ramadhan Demikian semoga bermanfaat@ Bandara Sultan Hasanuddin, Makasar, kota DaengPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Murjiah Adalah, Tahlil Takbir Tahmid, Karya Imam Nawawi, Larangan Haji Dan Umrah, Permainan Futsal


Ada yang mengatakan:“Apabila hidupmu terasa hampa dan tidak teratur, maka mulailah dengan memperbaiki cara shalatmu dan waktu shalatmu”Baca Juga: Inilah Beberapa Kesalahan Dalam MasjidAda benarnya juga karena cara shalat adalah cara kita menghadap kepada Allah, cara kita berinteraksi meminta dan memelas kepada Allah. Apabila caranya salah atau kurang tepat, tentu shalat kita kurang pahalanya.Untuk menghadap raja, presiden dan pejabat saja, ada tata cara dan aturannya. Itu wajib diketahui oleh siapa saja yang akan menghadap, baik itu aturan baju, aturan waktu sampai posisi dan gestur tubuh ketika menghadap. Apa jadinya kalau kita menghadap raja atau presiden tidak pakai tata cara yang benar? Tentu kita ditolak bahkan bisa jadi diusir.Mari kita menuntut ilmu dan belajar kembali tata cara shalat yang benar (sifat shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Terutama bagi mereka yang baru hijrah atau mereka yang ingin memperbaiki hidupnya. Hendaknya kita tidak mengandalkan ilmu tata cara shalat ketika di bangku sekolah umum saja, tapi tetap sempurnakanlah!Kita diperintahkan shalat dengan tata cara yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:ﺻَﻠُّﻮﺍ ﻛَﻤَﺎ ﺭَﺃَﻳْﺘُﻤُﻮﻧِﻲ ﺃُﺻَﻠِّﻲ“Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat.” [HR. Bukhari]Kami pribadi di awal-awal mengenal sunnah (hijrah) sangat terketuk ingin memperbaiki tata cara shalat, salah satu buku yang pertama kami beli adalah buku “Sifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam” buah karya Syaikh Al-Albani rahimahullah. Buku yang sangat ilmiah dengan dalil dan menuntun kami semakin cinta dengan sunnah.Baca Juga: Seluk Beluk WudhuTernyata cukup banyak kisah yang kami dengar bahwa banyak yang mengenal sunnah karena membaca buku beliau, misalnya Syaikh Ali Hasan Al-Halabi, Syaikh Abu  Ishaq Al-Huwaini dan beberapa ikhwah di IndonesiaDemikian juga cara memperbaiki shalat kita adalah dengan cara shalat tepat pada waktunya, tidak menunda-nunda karena urusan dunia yang sebenarnya bisa ditinggal sementara. Shalat tepat waktu adalah salah satu amalan yang paling Allah cintai karena menunjukkan prioritas utama kita kepada Allah.Perhatikan hadits berikut,Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu , bahwa beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Amal apakah yang paling dicintai Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan sabdanya:ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻋﻠﻰ ﻭﻗﺘﻬﺎ“Shalat pada waktunya.” Ibnu Mas’ud bertanya lagi: “Kemudian apa?” Beliau ulangi dua kali, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan urutan: “Berbakti kepada orang tua, kemduian berjihad fi sabilillah.” [HR. Bukhari & Muslim]Baca Juga: Cara Menghadirkan dan Mengikhlaskan Niat Dalam Amal IbadahApabila kita menunda-nunda shalat, maka amal serta kebaikan lain juga akan tertunda. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,إن الإنسان كلما تأخر عن الصف الأول والثاني أو الثالث (أي في الصلاة) ألقى الله في قلبه محبة التأخر في كل عمل صالح والعياذ بالله.“Tatkala manusia terlambat mendatangi shalat dari menempati shaf pertama, kemudian (shalat berikutnya) terlambat lagi shaf kedua, kemudian shaf ketiga (apalagi sengaja terlambat/ketinggalan shalat berjamaah), maka Allah buat hatinya suka mengakhirkan semua amal shalih.” [Syarah Riyadhus Shalihin 5/111]Shalat yang benar dan khusyu’ memiliki banyak keutamaan.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﻣَﺎ ﻣِﻦْ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﻣُﺴْﻠِﻢٍ ﺗَﺤْﻀُﺮُﻩُ ﺻَﻼَﺓٌ ﻣَﻜْﺘُﻮﺑَﺔٌ ﻓَﻴُﺤْﺴِﻦُ ﻭُﺿُﻮﺀﻫﺎ ؛ ﻭَﺧُﺸُﻮﻋَﻬَﺎ، ﻭَﺭُﻛُﻮﻋَﻬَﺎ ، ﺇِﻻَّ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻛَﻔَّﺎﺭَﺓً ﻟِﻤَﺎ ﻗَﺒْﻠَﻬَﺎ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺬُّﻧُﻮﺏ ﻣَﺎ ﻟَﻢْ ﺗُﺆﺕَ ﻛَﺒِﻴﺮﺓٌ ، ﻭَﺫﻟِﻚَ ﺍﻟﺪَّﻫْﺮَ ﻛُﻠَّﻪُ“Tidaklah seorang Muslim di mana tiba shalat fardhu, lalu ia memperbagus wudhu, khusyuk dan rukuk dari shalatnya, melainkan itu (shalatnya) menjadi kaffarah penghapus dosa yang sebelumnya, selama dosa besar tidak ia langgar. Dan itu berlangsung sepanjang masa.” [HR. Muslim]Baca Juga: Liang Kubur Awal Perjalanan Kita di AkhiratAllah berfirman,ﻗَﺪْ ﺃَﻓْﻠَﺢَ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ ﴿١﴾ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻫُﻢْ ﻓِﻲ ﺻَﻠَﺎﺗِﻬِﻢْ ﺧَﺎﺷِﻌُﻮﻥَ“Sungguh beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.” [Al-Mu’minun/23:1-2]Apabila shalat kita benar, khusyu’ dan tepat waktu, maka akan mencegah kita dari perbuatan dosa dan maksiat yang merugikan diri kita sendiri.Allah berfirman,ﻭَﺃَﻗِﻢِ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﺗَﻨْﻬَﻰ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻔَﺤْﺸَﺂﺀِ ﻭَﺍﻟْﻤُﻨﻜَﺮِ“Dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al-Ankabut: 45)Baca Juga: Upaya Menjaga Kemurnian Islam, Menyoal Tahdzir dan Norma-Normanya Macam-Macam Bid’ah di Bulan Ramadhan Demikian semoga bermanfaat@ Bandara Sultan Hasanuddin, Makasar, kota DaengPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Murjiah Adalah, Tahlil Takbir Tahmid, Karya Imam Nawawi, Larangan Haji Dan Umrah, Permainan Futsal
Prev     Next