Jangan Suka Teriak-Teriak!

Mukmin yang sejati adalah yang perkataannya baik, lembut dan hikmah. Sebaliknya, perkataan yang tidak baik, kasar dan jauh dari hikmah ini jauh dari sifat-sifat orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Diantara adab yang buruk dalam berbicara adalah suka berteriak-teriak dan meninggikan suara. Kita lihat nasehat Luqman Al Hakim kepada anaknya yang diabadikan dalam Al Qur’an:وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ“dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (Luqman: 19).Maksudnya janganlah berlebihan dalam berbicara, dan janganlah meninggikan suara tanpa kebutuhan. Oleh karena itu setelahnya Allah berfirman (yang artinya) : “Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai”.Baca Juga: Cara Menjaga Lisan di Era Media SosialMujahid rahimahullah berkata: “suara yang paling buruk adalah suara keledai. Maksudnya orang yang meninggikan suaranya diserupakan seperti keledai karena keledai itu suaranya keras dan melengking. Ini menunjukkan haramnya perbuatan tersebut dan sangat tercela. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ليس لنا مثل السوء, العائدَ في هبتِه كالكلبِ يعودُ في قَيْئِه“Tidak ada permisalan orang yang paling buruk, kecuali orang yang meminta kembali apa yang ia berikan, seperti anjing yang menjilat kembali muntahannya” (HR. Bukhari no. 1490, Muslim no. 1620).Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:إِذَا سَمِعْتُمْ صِيَاحَ الدِّيَكَةِ فَاسْأَلُوا اللَّهَ مِن فَضْلِهِ، فإنَّهَا رَأَتْ مَلَكًا، وإذَا سَمِعْتُمْ نَهِيقَ الحِمَارِ فَتَعَوَّذُوا باللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، فإنَّه رَأَى شيطَانًا“Kalau kalian mendengar ayam berteriak (berkokok) maka berdoalah meminta nikmat kepada Allah. Namun jika kalian mendengar suara keledai berteriak (meringkik) maka mintalah perlindungan kepada Allah, karena keledai tersebut sedang melihat setan” (Muttafaqun ‘alaihi)” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/711).Baca Juga: Kebangkrutan Besar Akibat Buruknya Lisan di Sosial MediaRasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga dipuji oleh Allah bahwa beliau tidak suka berteriak-teriak. Dalam sebuah hadits qudsi, Allah berfirman:أنْتَ عَبْدِي ورَسولِي، سَمَّيْتُكَ المُتَوَكِّلَ، ليسَ بفَظٍّ ولَا غَلِيظٍ، ولَا سَخَّابٍ بالأسْوَاقِ، ولَا يَدْفَعُ السَّيِّئَةَ بالسَّيِّئَةِ، ولَكِنْ يَعْفُو ويَصْفَحُ“Engkau (Muhammad) adalah hamba-Ku dan rasul-Ku, aku namai engkau Al Mutawakkil, engkau bukan orang yang keras dan kasar, bukan orang yang suka berteriak-teriak di pasar, engkau tidak membalas keburukan dengan keburukan, bahkan engkau pemaaf dan lapang dada” (HR. Bukhari no. 6622).Juga diriwayatkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu:إِنَّ اللهَ يُبْغِضُ كُلَّ جَعْظَرِيٍّ جَوَّاطٍ، سَخَّابٍ فِي اْلأَسْوَاقِ، جِيْفَةٍ بِاللَّيْلِ، حِمَارٍ بِالنَّهَارِ، عَالِمٍ بِأَمْرٍ الدُّنْيَا، جَاهِلٍ بِأَمْرِ اْلآخِرَةِ“Sesungguhnya Allah membenci setiap orang yang keras lagi kasar, suka berteriak-teriak di pasar, seperti bangkai di malam hari, seperti keledai di siang hari, mengerti urusan dunia tapi bodoh dengan urusan akhirat” (HR. Ibnu Hibban no. 72, didha’ifkan oleh Al Albani dalam Silsilah Adh Dha’ifah no. 2304).Baca Juga: Penuntut Ilmu Menahan Komentar yang Memperkeruh SuasanaTerutama jika berada di masjid, lebih tercela lagi berteriak-teriak dan meninggikan suara. Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ألا إن كلكم مناج ربه فلا يؤذين بعضكم بعضاً، ولا يرفع بعضكم على بعض في القراءة“Ketahuilah sesungguhnya setiap kalian sedang bermunajat kepada Rabb-nya, maka jangan saling mengganggu satu sama lain, dan jangan meninggikan suara satu sama lain dalam membaca (Al Qur’an)” (HR. Abu Daud no. 1332, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).Jika meninggikan suara untuk membaca Al Qur’an saja dilarang oleh Rasulullah, maka bagaimana lagi meninggikan suara untuk shalawatan, pujian-pujian, demikian juga tertawa terbahak-bahak dan meninggikan suara ketika berbicara dengan orang lain.Sikap yang baik dalam berbicara adalah pelan dan penuh kelembutan. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إن الله رفيق يحب الرفق في الأمر كله“Allah itu lembut dan mencintai kelembutan dalam semua perkara” (HR. Bukhari no. 6927, Muslim no. 2165).Baca Juga: Jangan Mengungkit-ungkit PemberianNabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:من كان يؤمن بًالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه ، ومن كان يؤمن بًالله واليوم الآخر فليصل رحمه ، ومن كان يؤمن بًالله واليوم الآخر فليقل خيرا أو ليصمت“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka muliakanlah tamu. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka sambunglah tali silaturahmi. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka katakanlah yang baik atau diam” (HR. Bukhari no. 60).Al Musawwir bin Makhramah radhiallahu’anhu mengatakan:وإذا تكَلَّمَ خَفَضُوا أصواتَهم عندَه ، وما يُحِدُّون إليه النظرَ؛ تعظيمًا له“jika para sahabat berbicara dengan Rasulullah, mereka merendahkan suara mereka dan mereka tidak memandang tajam sebagai bentuk pengagungan terhadap Rasulullah” (HR. Al Bukhari 2731).Namun tentu saja bukan berarti berteriak itu terlarang, dibolehkan berteriak dan meninggikan suara pada hal-hal yang disyariatkan untuk meninggikan suara seperti adzan, mengimami shalat, bertakbir di hari-hari id, berkhutbah, dll. dan juga jika ada kebutuhan, seperti memanggil orang yang jauh dan sulit didekati, memperingatkan bahaya, dll.Baca Juga:Semoga Allah memberi taufik.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Asuransi Dalam Islam, Hukum Membaca Surat Pendek Dalam Sholat, Proses Penciptaan Langit Dan Bumi, Hadits Diam, Kodrat Wanita Dalam Islam

Jangan Suka Teriak-Teriak!

Mukmin yang sejati adalah yang perkataannya baik, lembut dan hikmah. Sebaliknya, perkataan yang tidak baik, kasar dan jauh dari hikmah ini jauh dari sifat-sifat orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Diantara adab yang buruk dalam berbicara adalah suka berteriak-teriak dan meninggikan suara. Kita lihat nasehat Luqman Al Hakim kepada anaknya yang diabadikan dalam Al Qur’an:وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ“dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (Luqman: 19).Maksudnya janganlah berlebihan dalam berbicara, dan janganlah meninggikan suara tanpa kebutuhan. Oleh karena itu setelahnya Allah berfirman (yang artinya) : “Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai”.Baca Juga: Cara Menjaga Lisan di Era Media SosialMujahid rahimahullah berkata: “suara yang paling buruk adalah suara keledai. Maksudnya orang yang meninggikan suaranya diserupakan seperti keledai karena keledai itu suaranya keras dan melengking. Ini menunjukkan haramnya perbuatan tersebut dan sangat tercela. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ليس لنا مثل السوء, العائدَ في هبتِه كالكلبِ يعودُ في قَيْئِه“Tidak ada permisalan orang yang paling buruk, kecuali orang yang meminta kembali apa yang ia berikan, seperti anjing yang menjilat kembali muntahannya” (HR. Bukhari no. 1490, Muslim no. 1620).Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:إِذَا سَمِعْتُمْ صِيَاحَ الدِّيَكَةِ فَاسْأَلُوا اللَّهَ مِن فَضْلِهِ، فإنَّهَا رَأَتْ مَلَكًا، وإذَا سَمِعْتُمْ نَهِيقَ الحِمَارِ فَتَعَوَّذُوا باللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، فإنَّه رَأَى شيطَانًا“Kalau kalian mendengar ayam berteriak (berkokok) maka berdoalah meminta nikmat kepada Allah. Namun jika kalian mendengar suara keledai berteriak (meringkik) maka mintalah perlindungan kepada Allah, karena keledai tersebut sedang melihat setan” (Muttafaqun ‘alaihi)” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/711).Baca Juga: Kebangkrutan Besar Akibat Buruknya Lisan di Sosial MediaRasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga dipuji oleh Allah bahwa beliau tidak suka berteriak-teriak. Dalam sebuah hadits qudsi, Allah berfirman:أنْتَ عَبْدِي ورَسولِي، سَمَّيْتُكَ المُتَوَكِّلَ، ليسَ بفَظٍّ ولَا غَلِيظٍ، ولَا سَخَّابٍ بالأسْوَاقِ، ولَا يَدْفَعُ السَّيِّئَةَ بالسَّيِّئَةِ، ولَكِنْ يَعْفُو ويَصْفَحُ“Engkau (Muhammad) adalah hamba-Ku dan rasul-Ku, aku namai engkau Al Mutawakkil, engkau bukan orang yang keras dan kasar, bukan orang yang suka berteriak-teriak di pasar, engkau tidak membalas keburukan dengan keburukan, bahkan engkau pemaaf dan lapang dada” (HR. Bukhari no. 6622).Juga diriwayatkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu:إِنَّ اللهَ يُبْغِضُ كُلَّ جَعْظَرِيٍّ جَوَّاطٍ، سَخَّابٍ فِي اْلأَسْوَاقِ، جِيْفَةٍ بِاللَّيْلِ، حِمَارٍ بِالنَّهَارِ، عَالِمٍ بِأَمْرٍ الدُّنْيَا، جَاهِلٍ بِأَمْرِ اْلآخِرَةِ“Sesungguhnya Allah membenci setiap orang yang keras lagi kasar, suka berteriak-teriak di pasar, seperti bangkai di malam hari, seperti keledai di siang hari, mengerti urusan dunia tapi bodoh dengan urusan akhirat” (HR. Ibnu Hibban no. 72, didha’ifkan oleh Al Albani dalam Silsilah Adh Dha’ifah no. 2304).Baca Juga: Penuntut Ilmu Menahan Komentar yang Memperkeruh SuasanaTerutama jika berada di masjid, lebih tercela lagi berteriak-teriak dan meninggikan suara. Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ألا إن كلكم مناج ربه فلا يؤذين بعضكم بعضاً، ولا يرفع بعضكم على بعض في القراءة“Ketahuilah sesungguhnya setiap kalian sedang bermunajat kepada Rabb-nya, maka jangan saling mengganggu satu sama lain, dan jangan meninggikan suara satu sama lain dalam membaca (Al Qur’an)” (HR. Abu Daud no. 1332, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).Jika meninggikan suara untuk membaca Al Qur’an saja dilarang oleh Rasulullah, maka bagaimana lagi meninggikan suara untuk shalawatan, pujian-pujian, demikian juga tertawa terbahak-bahak dan meninggikan suara ketika berbicara dengan orang lain.Sikap yang baik dalam berbicara adalah pelan dan penuh kelembutan. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إن الله رفيق يحب الرفق في الأمر كله“Allah itu lembut dan mencintai kelembutan dalam semua perkara” (HR. Bukhari no. 6927, Muslim no. 2165).Baca Juga: Jangan Mengungkit-ungkit PemberianNabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:من كان يؤمن بًالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه ، ومن كان يؤمن بًالله واليوم الآخر فليصل رحمه ، ومن كان يؤمن بًالله واليوم الآخر فليقل خيرا أو ليصمت“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka muliakanlah tamu. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka sambunglah tali silaturahmi. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka katakanlah yang baik atau diam” (HR. Bukhari no. 60).Al Musawwir bin Makhramah radhiallahu’anhu mengatakan:وإذا تكَلَّمَ خَفَضُوا أصواتَهم عندَه ، وما يُحِدُّون إليه النظرَ؛ تعظيمًا له“jika para sahabat berbicara dengan Rasulullah, mereka merendahkan suara mereka dan mereka tidak memandang tajam sebagai bentuk pengagungan terhadap Rasulullah” (HR. Al Bukhari 2731).Namun tentu saja bukan berarti berteriak itu terlarang, dibolehkan berteriak dan meninggikan suara pada hal-hal yang disyariatkan untuk meninggikan suara seperti adzan, mengimami shalat, bertakbir di hari-hari id, berkhutbah, dll. dan juga jika ada kebutuhan, seperti memanggil orang yang jauh dan sulit didekati, memperingatkan bahaya, dll.Baca Juga:Semoga Allah memberi taufik.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Asuransi Dalam Islam, Hukum Membaca Surat Pendek Dalam Sholat, Proses Penciptaan Langit Dan Bumi, Hadits Diam, Kodrat Wanita Dalam Islam
Mukmin yang sejati adalah yang perkataannya baik, lembut dan hikmah. Sebaliknya, perkataan yang tidak baik, kasar dan jauh dari hikmah ini jauh dari sifat-sifat orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Diantara adab yang buruk dalam berbicara adalah suka berteriak-teriak dan meninggikan suara. Kita lihat nasehat Luqman Al Hakim kepada anaknya yang diabadikan dalam Al Qur’an:وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ“dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (Luqman: 19).Maksudnya janganlah berlebihan dalam berbicara, dan janganlah meninggikan suara tanpa kebutuhan. Oleh karena itu setelahnya Allah berfirman (yang artinya) : “Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai”.Baca Juga: Cara Menjaga Lisan di Era Media SosialMujahid rahimahullah berkata: “suara yang paling buruk adalah suara keledai. Maksudnya orang yang meninggikan suaranya diserupakan seperti keledai karena keledai itu suaranya keras dan melengking. Ini menunjukkan haramnya perbuatan tersebut dan sangat tercela. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ليس لنا مثل السوء, العائدَ في هبتِه كالكلبِ يعودُ في قَيْئِه“Tidak ada permisalan orang yang paling buruk, kecuali orang yang meminta kembali apa yang ia berikan, seperti anjing yang menjilat kembali muntahannya” (HR. Bukhari no. 1490, Muslim no. 1620).Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:إِذَا سَمِعْتُمْ صِيَاحَ الدِّيَكَةِ فَاسْأَلُوا اللَّهَ مِن فَضْلِهِ، فإنَّهَا رَأَتْ مَلَكًا، وإذَا سَمِعْتُمْ نَهِيقَ الحِمَارِ فَتَعَوَّذُوا باللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، فإنَّه رَأَى شيطَانًا“Kalau kalian mendengar ayam berteriak (berkokok) maka berdoalah meminta nikmat kepada Allah. Namun jika kalian mendengar suara keledai berteriak (meringkik) maka mintalah perlindungan kepada Allah, karena keledai tersebut sedang melihat setan” (Muttafaqun ‘alaihi)” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/711).Baca Juga: Kebangkrutan Besar Akibat Buruknya Lisan di Sosial MediaRasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga dipuji oleh Allah bahwa beliau tidak suka berteriak-teriak. Dalam sebuah hadits qudsi, Allah berfirman:أنْتَ عَبْدِي ورَسولِي، سَمَّيْتُكَ المُتَوَكِّلَ، ليسَ بفَظٍّ ولَا غَلِيظٍ، ولَا سَخَّابٍ بالأسْوَاقِ، ولَا يَدْفَعُ السَّيِّئَةَ بالسَّيِّئَةِ، ولَكِنْ يَعْفُو ويَصْفَحُ“Engkau (Muhammad) adalah hamba-Ku dan rasul-Ku, aku namai engkau Al Mutawakkil, engkau bukan orang yang keras dan kasar, bukan orang yang suka berteriak-teriak di pasar, engkau tidak membalas keburukan dengan keburukan, bahkan engkau pemaaf dan lapang dada” (HR. Bukhari no. 6622).Juga diriwayatkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu:إِنَّ اللهَ يُبْغِضُ كُلَّ جَعْظَرِيٍّ جَوَّاطٍ، سَخَّابٍ فِي اْلأَسْوَاقِ، جِيْفَةٍ بِاللَّيْلِ، حِمَارٍ بِالنَّهَارِ، عَالِمٍ بِأَمْرٍ الدُّنْيَا، جَاهِلٍ بِأَمْرِ اْلآخِرَةِ“Sesungguhnya Allah membenci setiap orang yang keras lagi kasar, suka berteriak-teriak di pasar, seperti bangkai di malam hari, seperti keledai di siang hari, mengerti urusan dunia tapi bodoh dengan urusan akhirat” (HR. Ibnu Hibban no. 72, didha’ifkan oleh Al Albani dalam Silsilah Adh Dha’ifah no. 2304).Baca Juga: Penuntut Ilmu Menahan Komentar yang Memperkeruh SuasanaTerutama jika berada di masjid, lebih tercela lagi berteriak-teriak dan meninggikan suara. Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ألا إن كلكم مناج ربه فلا يؤذين بعضكم بعضاً، ولا يرفع بعضكم على بعض في القراءة“Ketahuilah sesungguhnya setiap kalian sedang bermunajat kepada Rabb-nya, maka jangan saling mengganggu satu sama lain, dan jangan meninggikan suara satu sama lain dalam membaca (Al Qur’an)” (HR. Abu Daud no. 1332, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).Jika meninggikan suara untuk membaca Al Qur’an saja dilarang oleh Rasulullah, maka bagaimana lagi meninggikan suara untuk shalawatan, pujian-pujian, demikian juga tertawa terbahak-bahak dan meninggikan suara ketika berbicara dengan orang lain.Sikap yang baik dalam berbicara adalah pelan dan penuh kelembutan. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إن الله رفيق يحب الرفق في الأمر كله“Allah itu lembut dan mencintai kelembutan dalam semua perkara” (HR. Bukhari no. 6927, Muslim no. 2165).Baca Juga: Jangan Mengungkit-ungkit PemberianNabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:من كان يؤمن بًالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه ، ومن كان يؤمن بًالله واليوم الآخر فليصل رحمه ، ومن كان يؤمن بًالله واليوم الآخر فليقل خيرا أو ليصمت“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka muliakanlah tamu. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka sambunglah tali silaturahmi. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka katakanlah yang baik atau diam” (HR. Bukhari no. 60).Al Musawwir bin Makhramah radhiallahu’anhu mengatakan:وإذا تكَلَّمَ خَفَضُوا أصواتَهم عندَه ، وما يُحِدُّون إليه النظرَ؛ تعظيمًا له“jika para sahabat berbicara dengan Rasulullah, mereka merendahkan suara mereka dan mereka tidak memandang tajam sebagai bentuk pengagungan terhadap Rasulullah” (HR. Al Bukhari 2731).Namun tentu saja bukan berarti berteriak itu terlarang, dibolehkan berteriak dan meninggikan suara pada hal-hal yang disyariatkan untuk meninggikan suara seperti adzan, mengimami shalat, bertakbir di hari-hari id, berkhutbah, dll. dan juga jika ada kebutuhan, seperti memanggil orang yang jauh dan sulit didekati, memperingatkan bahaya, dll.Baca Juga:Semoga Allah memberi taufik.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Asuransi Dalam Islam, Hukum Membaca Surat Pendek Dalam Sholat, Proses Penciptaan Langit Dan Bumi, Hadits Diam, Kodrat Wanita Dalam Islam


Mukmin yang sejati adalah yang perkataannya baik, lembut dan hikmah. Sebaliknya, perkataan yang tidak baik, kasar dan jauh dari hikmah ini jauh dari sifat-sifat orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Diantara adab yang buruk dalam berbicara adalah suka berteriak-teriak dan meninggikan suara. Kita lihat nasehat Luqman Al Hakim kepada anaknya yang diabadikan dalam Al Qur’an:وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ“dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (Luqman: 19).Maksudnya janganlah berlebihan dalam berbicara, dan janganlah meninggikan suara tanpa kebutuhan. Oleh karena itu setelahnya Allah berfirman (yang artinya) : “Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai”.Baca Juga: Cara Menjaga Lisan di Era Media SosialMujahid rahimahullah berkata: “suara yang paling buruk adalah suara keledai. Maksudnya orang yang meninggikan suaranya diserupakan seperti keledai karena keledai itu suaranya keras dan melengking. Ini menunjukkan haramnya perbuatan tersebut dan sangat tercela. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ليس لنا مثل السوء, العائدَ في هبتِه كالكلبِ يعودُ في قَيْئِه“Tidak ada permisalan orang yang paling buruk, kecuali orang yang meminta kembali apa yang ia berikan, seperti anjing yang menjilat kembali muntahannya” (HR. Bukhari no. 1490, Muslim no. 1620).Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:إِذَا سَمِعْتُمْ صِيَاحَ الدِّيَكَةِ فَاسْأَلُوا اللَّهَ مِن فَضْلِهِ، فإنَّهَا رَأَتْ مَلَكًا، وإذَا سَمِعْتُمْ نَهِيقَ الحِمَارِ فَتَعَوَّذُوا باللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، فإنَّه رَأَى شيطَانًا“Kalau kalian mendengar ayam berteriak (berkokok) maka berdoalah meminta nikmat kepada Allah. Namun jika kalian mendengar suara keledai berteriak (meringkik) maka mintalah perlindungan kepada Allah, karena keledai tersebut sedang melihat setan” (Muttafaqun ‘alaihi)” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/711).Baca Juga: Kebangkrutan Besar Akibat Buruknya Lisan di Sosial MediaRasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga dipuji oleh Allah bahwa beliau tidak suka berteriak-teriak. Dalam sebuah hadits qudsi, Allah berfirman:أنْتَ عَبْدِي ورَسولِي، سَمَّيْتُكَ المُتَوَكِّلَ، ليسَ بفَظٍّ ولَا غَلِيظٍ، ولَا سَخَّابٍ بالأسْوَاقِ، ولَا يَدْفَعُ السَّيِّئَةَ بالسَّيِّئَةِ، ولَكِنْ يَعْفُو ويَصْفَحُ“Engkau (Muhammad) adalah hamba-Ku dan rasul-Ku, aku namai engkau Al Mutawakkil, engkau bukan orang yang keras dan kasar, bukan orang yang suka berteriak-teriak di pasar, engkau tidak membalas keburukan dengan keburukan, bahkan engkau pemaaf dan lapang dada” (HR. Bukhari no. 6622).Juga diriwayatkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu:إِنَّ اللهَ يُبْغِضُ كُلَّ جَعْظَرِيٍّ جَوَّاطٍ، سَخَّابٍ فِي اْلأَسْوَاقِ، جِيْفَةٍ بِاللَّيْلِ، حِمَارٍ بِالنَّهَارِ، عَالِمٍ بِأَمْرٍ الدُّنْيَا، جَاهِلٍ بِأَمْرِ اْلآخِرَةِ“Sesungguhnya Allah membenci setiap orang yang keras lagi kasar, suka berteriak-teriak di pasar, seperti bangkai di malam hari, seperti keledai di siang hari, mengerti urusan dunia tapi bodoh dengan urusan akhirat” (HR. Ibnu Hibban no. 72, didha’ifkan oleh Al Albani dalam Silsilah Adh Dha’ifah no. 2304).Baca Juga: Penuntut Ilmu Menahan Komentar yang Memperkeruh SuasanaTerutama jika berada di masjid, lebih tercela lagi berteriak-teriak dan meninggikan suara. Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ألا إن كلكم مناج ربه فلا يؤذين بعضكم بعضاً، ولا يرفع بعضكم على بعض في القراءة“Ketahuilah sesungguhnya setiap kalian sedang bermunajat kepada Rabb-nya, maka jangan saling mengganggu satu sama lain, dan jangan meninggikan suara satu sama lain dalam membaca (Al Qur’an)” (HR. Abu Daud no. 1332, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).Jika meninggikan suara untuk membaca Al Qur’an saja dilarang oleh Rasulullah, maka bagaimana lagi meninggikan suara untuk shalawatan, pujian-pujian, demikian juga tertawa terbahak-bahak dan meninggikan suara ketika berbicara dengan orang lain.Sikap yang baik dalam berbicara adalah pelan dan penuh kelembutan. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إن الله رفيق يحب الرفق في الأمر كله“Allah itu lembut dan mencintai kelembutan dalam semua perkara” (HR. Bukhari no. 6927, Muslim no. 2165).Baca Juga: Jangan Mengungkit-ungkit PemberianNabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:من كان يؤمن بًالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه ، ومن كان يؤمن بًالله واليوم الآخر فليصل رحمه ، ومن كان يؤمن بًالله واليوم الآخر فليقل خيرا أو ليصمت“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka muliakanlah tamu. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka sambunglah tali silaturahmi. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka katakanlah yang baik atau diam” (HR. Bukhari no. 60).Al Musawwir bin Makhramah radhiallahu’anhu mengatakan:وإذا تكَلَّمَ خَفَضُوا أصواتَهم عندَه ، وما يُحِدُّون إليه النظرَ؛ تعظيمًا له“jika para sahabat berbicara dengan Rasulullah, mereka merendahkan suara mereka dan mereka tidak memandang tajam sebagai bentuk pengagungan terhadap Rasulullah” (HR. Al Bukhari 2731).Namun tentu saja bukan berarti berteriak itu terlarang, dibolehkan berteriak dan meninggikan suara pada hal-hal yang disyariatkan untuk meninggikan suara seperti adzan, mengimami shalat, bertakbir di hari-hari id, berkhutbah, dll. dan juga jika ada kebutuhan, seperti memanggil orang yang jauh dan sulit didekati, memperingatkan bahaya, dll.Baca Juga:Semoga Allah memberi taufik.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Asuransi Dalam Islam, Hukum Membaca Surat Pendek Dalam Sholat, Proses Penciptaan Langit Dan Bumi, Hadits Diam, Kodrat Wanita Dalam Islam

Dua Pengertian Sifat Kalam Allah Menurut Aqidah Ahlus Sunnah (Bag. 1)

Di antara sifat Allah Ta’ala yang diyakini dan ditetapkan oleh ahlus sunnah adalah sifat kalam (Maha berbicara). Ahlus sunnah bersepakat (ijma’) untuk menetapkan sifat kalam bagi Allah Ta’ala sesuai dengan petunjuk dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Yang dimaksud dengan sifat kalam adalah bahwa Allah Ta’ala berbicara kapan saja yang Allah kehendaki, dengan bahasa apa saja yang Allah kehendaki, dengan topik apa saja yang Allah kehendaki, dengan siapa saja yang Allah kehendaki dari makhluk-Nya (baik malaikat, rasul-Nya, atau yang lain), serta dengan huruf dan suara yang bisa didengar oleh makhluk-Nya.Baca Juga: Ternyata Orang Musyrik Zaman Dahulu Lebih Paham Makna Kalimat TauhidDalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang penetapan sifat kalam ini telah kami bahas secara cukup detail di tulisan kami sebelumnya [1, 2]. Demikian pula nukilan dari para ulama ahlus sunnah tentang aqidah mereka dalam masalah kalam Allah Ta’ala [3]. Sehingga fokus tulisan kali ini adalah untuk menekankan kembali apa yang dimaksud dengan kalam Allah menurut aqidah ahlus sunnah.Dua pengertian sifat kalam Allah menurut aqidah ahlus sunnahSifat kalam Allah (kalamullah) yang diyakini dan ditetapkan oleh ahlus sunnah mengandung dua pengertian, yaitu:Pertama, sifat kalam dengan pengertian “sebagai lawan dari bisu”. Allah Ta’ala itu Maha berbicara dalam arti Allah Ta’ala bukan Dzat yang bisu. Allah Ta’ala Maha berbicara sejak dahulu tanpa awal (azali), bukan seperti manusia (makhluk) yang baru bisa berbicara setelah sebelumnya (ketika masih bayi) tidak bisa berbicara. Jadi, Allah Ta’ala Maha berbicara sejak dahulu tanpa awal dan terus-menerus Maha berbicara tanpa akhir.Dengan kata lain, sifat kalam dengan pengertian semacam ini termasuk sifat dzatiyyah, karena Allah Ta’ala terus-menerus bersifat dengan sifat tersebut sejak dulu tanpa awal (azali) dan seterusnya tanpa akhir (abadi).Kalam dengan pengertian pertama ini disebut juga dengan “jinsul kalaam” atau “nau’ul kalaam”.Baca Juga: Apakah Akan Sia-Sia Ibadah Tanpa Tauhid?Ke dua, sifat berbicara dengan pengertian “sebagai lawan dari diam”. Allah Ta’ala itu Maha berbicara dalam arti tidak diam. Allah Ta’ala berbicara kapan saja Allah Ta’ala kehendaki, dengan bahasa apa saja yang Allah Ta’ala kehendaki, dengan topik apa saja yang Allah Ta’ala kehendaki, dan dengan siapa saja yang Allah Ta’ala kehendaki dari makhluk-Nya. Kapan Allah Ta’ala berbicara dengan Musa ‘alaihis salaam? Yaitu ketika Allah Ta’ala berkehendak untuk berbicara dengan Musa ‘alaihis salaam. Dan sebelum Musa ‘alaihis salaam itu ada, Allah Ta’ala tidak berbicara dengan Musa ‘alaihis salaam. Jadi, kalam Allah Ta’ala dengan pengertian ke dua ini adalah sesuatu yang baru (muhdats), tidak qadim. Karena Allah Ta’ala berbicara dengan topik tertentu (misalnya, berbicara dengan kalimat A) setelah sebelumnya tidak membicarakannya.Allah Ta’ala berfirman,وَلَمَّا جَاءَ مُوسَى لِمِيقَاتِنَا وَكَلَّمَهُ رَبُّهُ“Dan ketika Musa datang untuk (munajat dengan kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhan telah berfirman (secara langsung) kepadanya.” (QS. Al-A’raf [7]: 143)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala mengatakan bahwa Dia berbicara kepada Musa ‘alaihis salaam dengan isi pembicaraan tertentu ketika Musa ‘alaihis salaam datang pada waktu yang telah ditentukan.Dengan kata lain, sifat kalam dengan pengertian semacam ini termasuk sifat fi’liyyah, karena perbuatan Allah Ta’ala berupa berbicara tersebut tergantung dengan kehendak (masyi’ah) Allah Ta’ala. Jika Allah Ta’ala berkehendak, Allah Ta’ala berbicara. Dan jika Allah Ta’ala tidak berkehendak, maka Allah Ta’ala tidak berbicara.Kalam dengan pengertian ke dua ini disebut juga dengan “afraadul kalaam” atau “ahaadul kalaam”.Aqidah ahlus sunnah tentang kalam Allah adalah “qadiimun nau’; haaditsul ahaad”Dari penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa aqidah ahlus sunnah dalam masalah kalam Allah adalah bahwa kalam Allah itu “qadiimun nau’; haaditsul ahaad”. Yang dimaksud dengan qadiimun nau’ (qadiim artinya dulu tanpa awal; dan nau’ artinya jenis) artinya, Allah Ta’ala itu Maha berbicara dalam arti tidak bisu, dan Allah Ta’ala sejak dahulu tanpa awal itu Maha berbicara. Dan seterusnya tanpa akhir, Allah Ta’ala tidak bisu. Sifat kalam Allah bukanlah sifat yang baru bagi Allah Ta’ala, tidak sebagaimana sifat berbicara makhluk (manusia), yang baru bisa berbicara setelah usia tertentu dan sebelumnya tidak bisa berbicara. Tidak pernah ada suatu fase di mana Allah Ta’ala itu menjadi Dzat yang bisu. Sehingga dalam aqidah ahlus sunnah terdapat istilah, “Jinsu kalaamillah qaddimun.” (Jenis kalam Allah [yaitu lawan dari bisu] adalah qadiim.]Sedangkan yang dimaksud dengan haaditsul ahaad (haadits artinya perkara baru; ahaad kurang lebih artinya satuan kalam) adalah masing-masing firman (kalimat) yang diucapkan atau difirmankan oleh Allah Ta’ala adalah perkara yang baru. Karena Allah Ta’ala itu baru berbicara (tidak diam) setelah Allah Ta’ala menghendaki untuk berbicara dengan topik tertentu dan dengan siapa saja yang Allah Ta’ala kehendaki dari makhluk-Nya. Apakah Allah Ta’ala hendak berbicara langsung dengan makhluk-Nya seperti peristiwa dengan Nabi Musa ‘alahis salaam atau melalui perantaraan Jibril ‘alahis salaam, semua tergantung pada kehendak Allah Ta’ala.Baca Juga: Tauhid, Kunci Kejayaan Umat IslamUntuk memudahkan pembahasan berikutnya, haaditsul ahaad dalam tulisan ini kami terjemahkan dengan “satuan kalam”.Sehingga dalam aqidah ahlus sunnah terdapat istilah, “Afraadu kalaamillah haditsun.” (Satuan kalam Allah adalah perkara yang baru.) Yang dimaksud dengan “baru” adalah satuan kalam Allah itu dulu tidak ada, sekarang ada, dan setelahnya tidak ada.Untuk lebih memudahkan pemahaman, kami contohkan dengan firman Allah Ta’ala kepada Musa ‘alahis salaam,وَإِذْ نَادَىٰ رَبُّكَ مُوسَىٰ أَنِ ائْتِ الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu menyeru Musa (dengan firman-Nya), “Datangilah kaum yang zalim itu.” (QS. Asy-Syu’ara’ [25]: 10)Berdasarkan ayat di atas, kapankah Allah Ta’ala mengucapkan kepada Musa (yang artinya), “Datangilah kaum yang zalim itu?”Allah Ta’ala baru mengatakan (yang artinya) “Datangilah kaum yang zalim itu?” tentu setelah ada Musa. Sebelum ada Musa atau sebelum Musa diciptakan, Allah Ta’ala tidak mengatakannya. Dan setelah itu, Allah Ta’ala pun tidak mengatakannya.Firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Datangilah kaum yang zalim itu?” inilah yang kami maksud dengan afraadul kalaam atau ahaadul kalaam. Dan dalam aqidah ahlus sunnah –sekali lagi- afraadul kalaam (satuan kalam) adalah perkara yang baru (muhdats), tidak qadim.Contoh lain untuk memudahkan pemahaman haaditsul ahaad adalah firman Allah Ta’ala berupa kitab suci yang diturunkan kepada para Rasul. Yaitu, Allah Ta’ala berfirman dan menurunkan kitab Taurat kepada Nabi Musa ‘alaihis salaam. Setelah itu, Allah Ta’ala berfirman lagi dan menurunkan kitab Injil kepada Nabi ‘Isa ‘alaihis salaam. Dan setelah itu, Allah Ta’ala pun berfirman lagi dan menurunkan kitab suci Al-Qur’am kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka firman Allah berupa Taurat, Injil, dan Al-Qur’an masing-masing adalah satuan kalam Allah yang baru Allah Ta’ala firmankan ketika Allah Ta’ala berkehendak.Baca Juga: Panglima Khalid bin Walid Diganti Karena Kemaslahatan TauhidDalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam masalah iniAllah Ta’ala berfirman,مَا يَأْتِيهِمْ مِنْ ذِكْرٍ مِنْ رَبِّهِمْ مُحْدَثٍ إِلَّا اسْتَمَعُوهُ وَهُمْ يَلْعَبُونَ“Tidak datang kepada mereka suatu ayat Al-Qur’an pun yang baru (diturunkan) dari Tuhan mereka, melainkan mereka mendengarnya, sedang mereka bermain-main.” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 2)Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَمَا يَأْتِيهِمْ مِنْ ذِكْرٍ مِنَ الرَّحْمَنِ مُحْدَثٍ إِلَّا كَانُوا عَنْهُ مُعْرِضِينَ“Dan sekali-kali tidak datang kepada mereka suatu peringatan baru (maksudnya Al-Qur’an) dari Tuhan yang Maha pemurah, melainkan mereka selalu berpaling daripadanya.” (QS. Asy-Syu’ara’ [26]: 5)Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ar-Rajihi hafidzahullahu Ta’ala berkata,فقوله “محدث” صريح في حدوث آحاد كلام الله ، ولا يفهم من ذلك أن تحل الحوادث في ذات الرب؛ لأن كلام الله لا يماثل كلام المخلوقين، إنما كلام المخلوقين هو الذي يلزم منه الحدوث في ذواتهم، أما كلام الرب فلا يماثل كلام المخلوقين“Firman Allah Ta’ala (محدث) (yang baru) tegas menunjukkan bahwa satuan kalam Allah yang Allah Ta’ala firmankan adalah perkara yang baru. Namun tidak dipahami dari hal ini bahwa ada perkara yang baru yang menyatu dalam Dzat Allah Ta’ala. Hal ini karena kalam Allah itu tidak semisal dengan kalam makhluk-Nya. Hanya ucapan makhluk yang berkonsekuensi terjadinya sesuatu yang baru dalam dzat mereka. Adapun kalam Allah, maka tidak semisal dengan kalam makhluk.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, 1: 90)Dalil lain yang menunjukkan hal ini adalah firman Allah Ta’ala,قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ“Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha melihat.” (QS. Al-Mujadilah [58]: 1)Baca Juga: Kebodohan Kita terhadap Makna Kalimat TauhidSyaikh ‘Abdul ‘Aziz Ar-Rajihi hafidzahullahu Ta’ala berkata,الله -تعالى- أخبر عن سماعه لكلام المجادلة بلفظ الماضي “سمع” وهذا يدل على أن المجادلة والجدال الذي حصل كان قبل نزول الآية. ثم نزلت الآية بعد المجادلة فدل هذا على نزول الآية، وأن الرب تكلم في هذه الآية بعد حصول الحادثة، وهي المجادلة “Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia mendengar ucapan wanita yang mengajukan gugatan dengan kata kerja bentuk lampau (fi’il madhi) (سمع) (telah mendengar, pent.). Hal ini menunjukkan bahwa gugatan dan perdebatan tersebut terjadi sebelum turunnya ayat. Kemudian turunlah ayat tersebut setelah gugatan terjadi. Turunnya ayat ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala baru berbicara sebagaimana dalam ayat ini setelah terjadinya sesuatu yang baru, yaitu adanya gugatan.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, 1: 90)Dalil lainnya adalah firman Allah Ta’ala,وَلَقَدْ خَلَقْنَاكُمْ ثُمَّ صَوَّرْنَاكُمْ ثُمَّ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ“Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu (Adam), lalu Kami bentuk tubuhmu, kemudian Kami katakan kepada para malaikat, “Sujudlah kamu kepada Adam”.” (QS. Al-A’raf [7]: 11)Kata “kemudian” menunjukkan adanya urutan kejadian waktu. Maka penciptaan dan pembentukan Adam ‘alaihis salaam itu terjadi terlebih dahulu, barulah Allah Ta’ala berfirman kepada malaikat (yang artinya), “Sujudlah kamu kepada Adam.”Sekali lagi, hal ini menunjukkan bahwa afraadul kalaam (yaitu firman Allah Ta’ala yang artinya, “Sujudlah kamu kepada Adam”) adalah perkara yang baru. Karena sebelum Adam ‘alaihis salaam diciptakan, Allah Ta’ala tidak memfirmankannya.Adapun dalil dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Zaid bin Khalid radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Pada masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, hujan turun, maka beliau bersabda, أَلَمْ تَسْمَعُوا مَاذَا قَالَ رَبُّكُمُ اللَّيْلَةَ؟ قَالَ: مَا أَنْعَمْتُ عَلَى عِبَادِي مِنْ نِعْمَةٍ إِلَّا أَصْبَحَ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ بِهَا كَافِرِينَ، يَقُولُونَ: مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا، فَأَمَّا مَنْ آمَنَ بِي وَحَمِدَنِي عَلَى سُقْيَايَ فَذَاكَ الَّذِي آمَنَ بِي وَكَفَرَ بِالْكَوْكَبِ، وَمَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا فَذَاكَ الَّذِي كَفَرَ بِي وَآمَنَ بِالْكَوْكَبِ“Apakah kalian tidak mendengar perkataan Rabb kalian tadi malam? Dia berfirman, “Tidaklah Aku menganugerahkan suatu nikmat kepada hamba-hamba-Ku. melainkan sebagian mereka ada yang kufur dengan nikmat tersebut. Mereka berkata, “Kami diberi hujan dengan sebab bintang ini dan itu.” Sedangkan orang yang beriman kepada-Ku, dia memuji-Ku karena air yang Aku turunkan, maka itulah orang yang beriman kepada-Ku dan kufur terhadap bintang-bintang. Sedangkan orang yang berkata, “Kami diberi hujan dengan sebab bintang ini dan itu” adalah orang yang kufur kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang”.” (HR. Bukhari no. 846, Muslim no. 71, Abu Dawud no. 3906 dan An-Nasa’i no. 1525)Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ceritakan firman Allah Ta’ala yang Allah Ta’ala firmankan tadi malam. Artinya, sebelumnya Allah tidak mengatakannya, demikian pula di pagi harinya Allah Ta’ala tidak mengatakannya. Dalil-dalil dalam masalah ini sebetulnya banyak sekali, namun kami cukupkan dengan menyebutkan empat ayat dan satu hadits di atas saja.Baca Juga: Pembagian Tauhid Menjadi Tiga, Ide Siapa?Kutipan dari perkataan para ulama ahlus sunnah yang menjelaskan dua pengertian sifat kalam ini Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala berkata,وَكَلَامُ اللَّهِ غَيْرُ مَخْلُوقٍ عِنْدَ سَلَفِ الْأُمَّةِ وَأَئِمَّتِهَا وَهُوَ أَيْضًا يَتَكَلَّمُ بِمَشِيئَتِهِ وَقُدْرَتِهِ عِنْدَهُمْ لَمْ يَزَلْ مُتَكَلِّمًا إذَا شَاءَ فَهُوَ قَدِيمُ النَّوْعِ“Kalam Allah itu bukan makhluk, menurut para ulama salaf. Allah Ta’ala berbicara sesuai dengan kehendak dan kekuasaan-Nya. Menurut salaf, Allah Ta’ala terus-menerus berbicara jika Allah Ta’ala kehendaki, itulah qadiimun nau’.”(Majmu’ Fataawa, 12: 577)Di kesempatan yang lain, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala berkata ketika menjelaskan aqidah berbagai kelompok dalam masalah kalam Allah,وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ: هُوَ يَقَعُ بِمَشِيئَتِهِ وَقُدْرَتِهِ شَيْئًا فَشَيْئًا لَكِنَّهُ لَمْ يَزَلْ مُتَّصِفًا بِهِ، فَهُوَ حَادِثُ الْآحَادِ قَدِيمُ النَّوْعِ، كَمَا يَقُولُ ذَلِكَ مِنْ يَقُولُهُ مِنْ أَئِمَّةِ أَصْحَابِ الْحَدِيثِ وَغَيْرِهِمْ مِنْ أَصْحَابِ الشَّافِعِيِّ وَأَحْمَدَ“Di antara mereka ada yang mengatakan, kalam Allah itu terjadi karena kehendak dan kekuasaan-Nya, satu demi satu. Meskipun demikian, Allah Ta’ala terus-menerus bersifat dengan sifat kalam. Maka kalam Allah itu haaditsul ahaad, qadiimun nau’. Hal ini sebagaimana perkataan para ulama ahli hadits dan selain mereka dari para ulama madzhab Syafi’i dan Ahmad.” (Majmu’ Fataawa, 12: 577)Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al-Jibrin rahimahullahu Ta’ala berkata,وعند أهل السنة أن كلام الله قديم النوع، متجدد الآحاد، ومعنى كونه قديم النوع: أن جنسه قديم، فالله تعالى متصف في الأزل بكونه متكلما، فإن الله بجميع صفاته ليس بحادث، ولكنه لا يزال يتجدد ويحدث له كلام إذا شاء، وصفة الكلام من الصفات الفعلية الملازمة للذات متى شاء“Menurut aqidah ahlus sunnah, kalam Allah itu qadim secara jenis (jinsul kalaam), adapun satuan kalam Allah itu baru. Yang dimaksud dengan qadim secara jenis adalah jenisnya itu qadim, karena Allah Ta’ala memiliki sifat Maha berbicara sejak dahulu tanpa awal. Sesungguhnya Allah Ta’ala dengan seluruh sifat-sifat-Nya bukanlah perkara yang baru. Akan tetapi, berbicaranya Allah Ta’ala itu perkara yang baru, yaitu ketika Allah Ta’ala berkehendak untuk berbicara. Sehingga sifat kalam termasuk sifat fi’liyyah yang berkaitan dengan Dzat-Nya kapan saja Allah Ta’ala kehendaki.” (At-Ta’liqaat ‘ala Matni Lum’atil I’tiqaad, 1: 89)Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al-Jibrin rahimahullahu Ta’ala juga berkata,كذلك نقول: الله تعالى متكلم في الأزل ويتكلم إذا شاء، ليس معناه أنه تكلم أزلاً ثم انقطع كلامه، بل كلام الله قديم النوع حادث الآحاد“Demikian pula kami katakan, Allah Ta’ala Maha berbicara sejak azali, dan Allah Ta’ala berbicara ketika Allah Ta’ala menghendakinya. Bukanlah maknanya bahwa Allah Ta’ala berbicara pada zaman azali, kemudian berhenti berbicara secara total. Akan tetapi, kalam Allah itu qadiimun nau’ haaditsul ahaad.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, 11: 19)Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan rahimahullahu Ta’ala berkata,وكلامُه قديمُ النّوع حادثُ الآحاد، بمعنى: أنّ نوع كلامه سبحانه قديم بقدمه سبحانه، ليس له بداية كسائر أفعاله، وحادث الآحاد بمعنى: أنه يتكلّم إذا شاء سبحانه وتعالى“Kalam Allah itu qadiimun nau’ dan haaditsul ahaad. Maksudnya, secara jenis, kalam Allah Ta’ala itu qadim sesuai dengan qadimnya Allah Ta’ala, tidak ada awal permulaannya sebagaimana seluruh perbuatan-perbuatan-Nya. Adapun yang dimaksud dengan haadtsul ahaad adalah bahwa Allah Ta’ala itu (baru) berbicara ketika Allah Ta’ala berkehendak.” (I’aanatul Mustafiid, 2: 273)Baca Juga:[Bersambung]***@Jogjakarta, 11 Ramadhan 1440/16 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 1)[2] Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 2)[3] Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 3)🔍 Doa Untuk Pengantin Sesuai Sunnah, Hadist Tentang Rokok, Dimana Tuhan, Gambar Batu Hajar Aswat, Hadits Tentang Sedekah

Dua Pengertian Sifat Kalam Allah Menurut Aqidah Ahlus Sunnah (Bag. 1)

Di antara sifat Allah Ta’ala yang diyakini dan ditetapkan oleh ahlus sunnah adalah sifat kalam (Maha berbicara). Ahlus sunnah bersepakat (ijma’) untuk menetapkan sifat kalam bagi Allah Ta’ala sesuai dengan petunjuk dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Yang dimaksud dengan sifat kalam adalah bahwa Allah Ta’ala berbicara kapan saja yang Allah kehendaki, dengan bahasa apa saja yang Allah kehendaki, dengan topik apa saja yang Allah kehendaki, dengan siapa saja yang Allah kehendaki dari makhluk-Nya (baik malaikat, rasul-Nya, atau yang lain), serta dengan huruf dan suara yang bisa didengar oleh makhluk-Nya.Baca Juga: Ternyata Orang Musyrik Zaman Dahulu Lebih Paham Makna Kalimat TauhidDalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang penetapan sifat kalam ini telah kami bahas secara cukup detail di tulisan kami sebelumnya [1, 2]. Demikian pula nukilan dari para ulama ahlus sunnah tentang aqidah mereka dalam masalah kalam Allah Ta’ala [3]. Sehingga fokus tulisan kali ini adalah untuk menekankan kembali apa yang dimaksud dengan kalam Allah menurut aqidah ahlus sunnah.Dua pengertian sifat kalam Allah menurut aqidah ahlus sunnahSifat kalam Allah (kalamullah) yang diyakini dan ditetapkan oleh ahlus sunnah mengandung dua pengertian, yaitu:Pertama, sifat kalam dengan pengertian “sebagai lawan dari bisu”. Allah Ta’ala itu Maha berbicara dalam arti Allah Ta’ala bukan Dzat yang bisu. Allah Ta’ala Maha berbicara sejak dahulu tanpa awal (azali), bukan seperti manusia (makhluk) yang baru bisa berbicara setelah sebelumnya (ketika masih bayi) tidak bisa berbicara. Jadi, Allah Ta’ala Maha berbicara sejak dahulu tanpa awal dan terus-menerus Maha berbicara tanpa akhir.Dengan kata lain, sifat kalam dengan pengertian semacam ini termasuk sifat dzatiyyah, karena Allah Ta’ala terus-menerus bersifat dengan sifat tersebut sejak dulu tanpa awal (azali) dan seterusnya tanpa akhir (abadi).Kalam dengan pengertian pertama ini disebut juga dengan “jinsul kalaam” atau “nau’ul kalaam”.Baca Juga: Apakah Akan Sia-Sia Ibadah Tanpa Tauhid?Ke dua, sifat berbicara dengan pengertian “sebagai lawan dari diam”. Allah Ta’ala itu Maha berbicara dalam arti tidak diam. Allah Ta’ala berbicara kapan saja Allah Ta’ala kehendaki, dengan bahasa apa saja yang Allah Ta’ala kehendaki, dengan topik apa saja yang Allah Ta’ala kehendaki, dan dengan siapa saja yang Allah Ta’ala kehendaki dari makhluk-Nya. Kapan Allah Ta’ala berbicara dengan Musa ‘alaihis salaam? Yaitu ketika Allah Ta’ala berkehendak untuk berbicara dengan Musa ‘alaihis salaam. Dan sebelum Musa ‘alaihis salaam itu ada, Allah Ta’ala tidak berbicara dengan Musa ‘alaihis salaam. Jadi, kalam Allah Ta’ala dengan pengertian ke dua ini adalah sesuatu yang baru (muhdats), tidak qadim. Karena Allah Ta’ala berbicara dengan topik tertentu (misalnya, berbicara dengan kalimat A) setelah sebelumnya tidak membicarakannya.Allah Ta’ala berfirman,وَلَمَّا جَاءَ مُوسَى لِمِيقَاتِنَا وَكَلَّمَهُ رَبُّهُ“Dan ketika Musa datang untuk (munajat dengan kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhan telah berfirman (secara langsung) kepadanya.” (QS. Al-A’raf [7]: 143)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala mengatakan bahwa Dia berbicara kepada Musa ‘alaihis salaam dengan isi pembicaraan tertentu ketika Musa ‘alaihis salaam datang pada waktu yang telah ditentukan.Dengan kata lain, sifat kalam dengan pengertian semacam ini termasuk sifat fi’liyyah, karena perbuatan Allah Ta’ala berupa berbicara tersebut tergantung dengan kehendak (masyi’ah) Allah Ta’ala. Jika Allah Ta’ala berkehendak, Allah Ta’ala berbicara. Dan jika Allah Ta’ala tidak berkehendak, maka Allah Ta’ala tidak berbicara.Kalam dengan pengertian ke dua ini disebut juga dengan “afraadul kalaam” atau “ahaadul kalaam”.Aqidah ahlus sunnah tentang kalam Allah adalah “qadiimun nau’; haaditsul ahaad”Dari penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa aqidah ahlus sunnah dalam masalah kalam Allah adalah bahwa kalam Allah itu “qadiimun nau’; haaditsul ahaad”. Yang dimaksud dengan qadiimun nau’ (qadiim artinya dulu tanpa awal; dan nau’ artinya jenis) artinya, Allah Ta’ala itu Maha berbicara dalam arti tidak bisu, dan Allah Ta’ala sejak dahulu tanpa awal itu Maha berbicara. Dan seterusnya tanpa akhir, Allah Ta’ala tidak bisu. Sifat kalam Allah bukanlah sifat yang baru bagi Allah Ta’ala, tidak sebagaimana sifat berbicara makhluk (manusia), yang baru bisa berbicara setelah usia tertentu dan sebelumnya tidak bisa berbicara. Tidak pernah ada suatu fase di mana Allah Ta’ala itu menjadi Dzat yang bisu. Sehingga dalam aqidah ahlus sunnah terdapat istilah, “Jinsu kalaamillah qaddimun.” (Jenis kalam Allah [yaitu lawan dari bisu] adalah qadiim.]Sedangkan yang dimaksud dengan haaditsul ahaad (haadits artinya perkara baru; ahaad kurang lebih artinya satuan kalam) adalah masing-masing firman (kalimat) yang diucapkan atau difirmankan oleh Allah Ta’ala adalah perkara yang baru. Karena Allah Ta’ala itu baru berbicara (tidak diam) setelah Allah Ta’ala menghendaki untuk berbicara dengan topik tertentu dan dengan siapa saja yang Allah Ta’ala kehendaki dari makhluk-Nya. Apakah Allah Ta’ala hendak berbicara langsung dengan makhluk-Nya seperti peristiwa dengan Nabi Musa ‘alahis salaam atau melalui perantaraan Jibril ‘alahis salaam, semua tergantung pada kehendak Allah Ta’ala.Baca Juga: Tauhid, Kunci Kejayaan Umat IslamUntuk memudahkan pembahasan berikutnya, haaditsul ahaad dalam tulisan ini kami terjemahkan dengan “satuan kalam”.Sehingga dalam aqidah ahlus sunnah terdapat istilah, “Afraadu kalaamillah haditsun.” (Satuan kalam Allah adalah perkara yang baru.) Yang dimaksud dengan “baru” adalah satuan kalam Allah itu dulu tidak ada, sekarang ada, dan setelahnya tidak ada.Untuk lebih memudahkan pemahaman, kami contohkan dengan firman Allah Ta’ala kepada Musa ‘alahis salaam,وَإِذْ نَادَىٰ رَبُّكَ مُوسَىٰ أَنِ ائْتِ الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu menyeru Musa (dengan firman-Nya), “Datangilah kaum yang zalim itu.” (QS. Asy-Syu’ara’ [25]: 10)Berdasarkan ayat di atas, kapankah Allah Ta’ala mengucapkan kepada Musa (yang artinya), “Datangilah kaum yang zalim itu?”Allah Ta’ala baru mengatakan (yang artinya) “Datangilah kaum yang zalim itu?” tentu setelah ada Musa. Sebelum ada Musa atau sebelum Musa diciptakan, Allah Ta’ala tidak mengatakannya. Dan setelah itu, Allah Ta’ala pun tidak mengatakannya.Firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Datangilah kaum yang zalim itu?” inilah yang kami maksud dengan afraadul kalaam atau ahaadul kalaam. Dan dalam aqidah ahlus sunnah –sekali lagi- afraadul kalaam (satuan kalam) adalah perkara yang baru (muhdats), tidak qadim.Contoh lain untuk memudahkan pemahaman haaditsul ahaad adalah firman Allah Ta’ala berupa kitab suci yang diturunkan kepada para Rasul. Yaitu, Allah Ta’ala berfirman dan menurunkan kitab Taurat kepada Nabi Musa ‘alaihis salaam. Setelah itu, Allah Ta’ala berfirman lagi dan menurunkan kitab Injil kepada Nabi ‘Isa ‘alaihis salaam. Dan setelah itu, Allah Ta’ala pun berfirman lagi dan menurunkan kitab suci Al-Qur’am kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka firman Allah berupa Taurat, Injil, dan Al-Qur’an masing-masing adalah satuan kalam Allah yang baru Allah Ta’ala firmankan ketika Allah Ta’ala berkehendak.Baca Juga: Panglima Khalid bin Walid Diganti Karena Kemaslahatan TauhidDalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam masalah iniAllah Ta’ala berfirman,مَا يَأْتِيهِمْ مِنْ ذِكْرٍ مِنْ رَبِّهِمْ مُحْدَثٍ إِلَّا اسْتَمَعُوهُ وَهُمْ يَلْعَبُونَ“Tidak datang kepada mereka suatu ayat Al-Qur’an pun yang baru (diturunkan) dari Tuhan mereka, melainkan mereka mendengarnya, sedang mereka bermain-main.” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 2)Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَمَا يَأْتِيهِمْ مِنْ ذِكْرٍ مِنَ الرَّحْمَنِ مُحْدَثٍ إِلَّا كَانُوا عَنْهُ مُعْرِضِينَ“Dan sekali-kali tidak datang kepada mereka suatu peringatan baru (maksudnya Al-Qur’an) dari Tuhan yang Maha pemurah, melainkan mereka selalu berpaling daripadanya.” (QS. Asy-Syu’ara’ [26]: 5)Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ar-Rajihi hafidzahullahu Ta’ala berkata,فقوله “محدث” صريح في حدوث آحاد كلام الله ، ولا يفهم من ذلك أن تحل الحوادث في ذات الرب؛ لأن كلام الله لا يماثل كلام المخلوقين، إنما كلام المخلوقين هو الذي يلزم منه الحدوث في ذواتهم، أما كلام الرب فلا يماثل كلام المخلوقين“Firman Allah Ta’ala (محدث) (yang baru) tegas menunjukkan bahwa satuan kalam Allah yang Allah Ta’ala firmankan adalah perkara yang baru. Namun tidak dipahami dari hal ini bahwa ada perkara yang baru yang menyatu dalam Dzat Allah Ta’ala. Hal ini karena kalam Allah itu tidak semisal dengan kalam makhluk-Nya. Hanya ucapan makhluk yang berkonsekuensi terjadinya sesuatu yang baru dalam dzat mereka. Adapun kalam Allah, maka tidak semisal dengan kalam makhluk.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, 1: 90)Dalil lain yang menunjukkan hal ini adalah firman Allah Ta’ala,قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ“Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha melihat.” (QS. Al-Mujadilah [58]: 1)Baca Juga: Kebodohan Kita terhadap Makna Kalimat TauhidSyaikh ‘Abdul ‘Aziz Ar-Rajihi hafidzahullahu Ta’ala berkata,الله -تعالى- أخبر عن سماعه لكلام المجادلة بلفظ الماضي “سمع” وهذا يدل على أن المجادلة والجدال الذي حصل كان قبل نزول الآية. ثم نزلت الآية بعد المجادلة فدل هذا على نزول الآية، وأن الرب تكلم في هذه الآية بعد حصول الحادثة، وهي المجادلة “Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia mendengar ucapan wanita yang mengajukan gugatan dengan kata kerja bentuk lampau (fi’il madhi) (سمع) (telah mendengar, pent.). Hal ini menunjukkan bahwa gugatan dan perdebatan tersebut terjadi sebelum turunnya ayat. Kemudian turunlah ayat tersebut setelah gugatan terjadi. Turunnya ayat ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala baru berbicara sebagaimana dalam ayat ini setelah terjadinya sesuatu yang baru, yaitu adanya gugatan.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, 1: 90)Dalil lainnya adalah firman Allah Ta’ala,وَلَقَدْ خَلَقْنَاكُمْ ثُمَّ صَوَّرْنَاكُمْ ثُمَّ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ“Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu (Adam), lalu Kami bentuk tubuhmu, kemudian Kami katakan kepada para malaikat, “Sujudlah kamu kepada Adam”.” (QS. Al-A’raf [7]: 11)Kata “kemudian” menunjukkan adanya urutan kejadian waktu. Maka penciptaan dan pembentukan Adam ‘alaihis salaam itu terjadi terlebih dahulu, barulah Allah Ta’ala berfirman kepada malaikat (yang artinya), “Sujudlah kamu kepada Adam.”Sekali lagi, hal ini menunjukkan bahwa afraadul kalaam (yaitu firman Allah Ta’ala yang artinya, “Sujudlah kamu kepada Adam”) adalah perkara yang baru. Karena sebelum Adam ‘alaihis salaam diciptakan, Allah Ta’ala tidak memfirmankannya.Adapun dalil dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Zaid bin Khalid radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Pada masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, hujan turun, maka beliau bersabda, أَلَمْ تَسْمَعُوا مَاذَا قَالَ رَبُّكُمُ اللَّيْلَةَ؟ قَالَ: مَا أَنْعَمْتُ عَلَى عِبَادِي مِنْ نِعْمَةٍ إِلَّا أَصْبَحَ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ بِهَا كَافِرِينَ، يَقُولُونَ: مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا، فَأَمَّا مَنْ آمَنَ بِي وَحَمِدَنِي عَلَى سُقْيَايَ فَذَاكَ الَّذِي آمَنَ بِي وَكَفَرَ بِالْكَوْكَبِ، وَمَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا فَذَاكَ الَّذِي كَفَرَ بِي وَآمَنَ بِالْكَوْكَبِ“Apakah kalian tidak mendengar perkataan Rabb kalian tadi malam? Dia berfirman, “Tidaklah Aku menganugerahkan suatu nikmat kepada hamba-hamba-Ku. melainkan sebagian mereka ada yang kufur dengan nikmat tersebut. Mereka berkata, “Kami diberi hujan dengan sebab bintang ini dan itu.” Sedangkan orang yang beriman kepada-Ku, dia memuji-Ku karena air yang Aku turunkan, maka itulah orang yang beriman kepada-Ku dan kufur terhadap bintang-bintang. Sedangkan orang yang berkata, “Kami diberi hujan dengan sebab bintang ini dan itu” adalah orang yang kufur kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang”.” (HR. Bukhari no. 846, Muslim no. 71, Abu Dawud no. 3906 dan An-Nasa’i no. 1525)Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ceritakan firman Allah Ta’ala yang Allah Ta’ala firmankan tadi malam. Artinya, sebelumnya Allah tidak mengatakannya, demikian pula di pagi harinya Allah Ta’ala tidak mengatakannya. Dalil-dalil dalam masalah ini sebetulnya banyak sekali, namun kami cukupkan dengan menyebutkan empat ayat dan satu hadits di atas saja.Baca Juga: Pembagian Tauhid Menjadi Tiga, Ide Siapa?Kutipan dari perkataan para ulama ahlus sunnah yang menjelaskan dua pengertian sifat kalam ini Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala berkata,وَكَلَامُ اللَّهِ غَيْرُ مَخْلُوقٍ عِنْدَ سَلَفِ الْأُمَّةِ وَأَئِمَّتِهَا وَهُوَ أَيْضًا يَتَكَلَّمُ بِمَشِيئَتِهِ وَقُدْرَتِهِ عِنْدَهُمْ لَمْ يَزَلْ مُتَكَلِّمًا إذَا شَاءَ فَهُوَ قَدِيمُ النَّوْعِ“Kalam Allah itu bukan makhluk, menurut para ulama salaf. Allah Ta’ala berbicara sesuai dengan kehendak dan kekuasaan-Nya. Menurut salaf, Allah Ta’ala terus-menerus berbicara jika Allah Ta’ala kehendaki, itulah qadiimun nau’.”(Majmu’ Fataawa, 12: 577)Di kesempatan yang lain, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala berkata ketika menjelaskan aqidah berbagai kelompok dalam masalah kalam Allah,وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ: هُوَ يَقَعُ بِمَشِيئَتِهِ وَقُدْرَتِهِ شَيْئًا فَشَيْئًا لَكِنَّهُ لَمْ يَزَلْ مُتَّصِفًا بِهِ، فَهُوَ حَادِثُ الْآحَادِ قَدِيمُ النَّوْعِ، كَمَا يَقُولُ ذَلِكَ مِنْ يَقُولُهُ مِنْ أَئِمَّةِ أَصْحَابِ الْحَدِيثِ وَغَيْرِهِمْ مِنْ أَصْحَابِ الشَّافِعِيِّ وَأَحْمَدَ“Di antara mereka ada yang mengatakan, kalam Allah itu terjadi karena kehendak dan kekuasaan-Nya, satu demi satu. Meskipun demikian, Allah Ta’ala terus-menerus bersifat dengan sifat kalam. Maka kalam Allah itu haaditsul ahaad, qadiimun nau’. Hal ini sebagaimana perkataan para ulama ahli hadits dan selain mereka dari para ulama madzhab Syafi’i dan Ahmad.” (Majmu’ Fataawa, 12: 577)Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al-Jibrin rahimahullahu Ta’ala berkata,وعند أهل السنة أن كلام الله قديم النوع، متجدد الآحاد، ومعنى كونه قديم النوع: أن جنسه قديم، فالله تعالى متصف في الأزل بكونه متكلما، فإن الله بجميع صفاته ليس بحادث، ولكنه لا يزال يتجدد ويحدث له كلام إذا شاء، وصفة الكلام من الصفات الفعلية الملازمة للذات متى شاء“Menurut aqidah ahlus sunnah, kalam Allah itu qadim secara jenis (jinsul kalaam), adapun satuan kalam Allah itu baru. Yang dimaksud dengan qadim secara jenis adalah jenisnya itu qadim, karena Allah Ta’ala memiliki sifat Maha berbicara sejak dahulu tanpa awal. Sesungguhnya Allah Ta’ala dengan seluruh sifat-sifat-Nya bukanlah perkara yang baru. Akan tetapi, berbicaranya Allah Ta’ala itu perkara yang baru, yaitu ketika Allah Ta’ala berkehendak untuk berbicara. Sehingga sifat kalam termasuk sifat fi’liyyah yang berkaitan dengan Dzat-Nya kapan saja Allah Ta’ala kehendaki.” (At-Ta’liqaat ‘ala Matni Lum’atil I’tiqaad, 1: 89)Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al-Jibrin rahimahullahu Ta’ala juga berkata,كذلك نقول: الله تعالى متكلم في الأزل ويتكلم إذا شاء، ليس معناه أنه تكلم أزلاً ثم انقطع كلامه، بل كلام الله قديم النوع حادث الآحاد“Demikian pula kami katakan, Allah Ta’ala Maha berbicara sejak azali, dan Allah Ta’ala berbicara ketika Allah Ta’ala menghendakinya. Bukanlah maknanya bahwa Allah Ta’ala berbicara pada zaman azali, kemudian berhenti berbicara secara total. Akan tetapi, kalam Allah itu qadiimun nau’ haaditsul ahaad.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, 11: 19)Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan rahimahullahu Ta’ala berkata,وكلامُه قديمُ النّوع حادثُ الآحاد، بمعنى: أنّ نوع كلامه سبحانه قديم بقدمه سبحانه، ليس له بداية كسائر أفعاله، وحادث الآحاد بمعنى: أنه يتكلّم إذا شاء سبحانه وتعالى“Kalam Allah itu qadiimun nau’ dan haaditsul ahaad. Maksudnya, secara jenis, kalam Allah Ta’ala itu qadim sesuai dengan qadimnya Allah Ta’ala, tidak ada awal permulaannya sebagaimana seluruh perbuatan-perbuatan-Nya. Adapun yang dimaksud dengan haadtsul ahaad adalah bahwa Allah Ta’ala itu (baru) berbicara ketika Allah Ta’ala berkehendak.” (I’aanatul Mustafiid, 2: 273)Baca Juga:[Bersambung]***@Jogjakarta, 11 Ramadhan 1440/16 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 1)[2] Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 2)[3] Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 3)🔍 Doa Untuk Pengantin Sesuai Sunnah, Hadist Tentang Rokok, Dimana Tuhan, Gambar Batu Hajar Aswat, Hadits Tentang Sedekah
Di antara sifat Allah Ta’ala yang diyakini dan ditetapkan oleh ahlus sunnah adalah sifat kalam (Maha berbicara). Ahlus sunnah bersepakat (ijma’) untuk menetapkan sifat kalam bagi Allah Ta’ala sesuai dengan petunjuk dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Yang dimaksud dengan sifat kalam adalah bahwa Allah Ta’ala berbicara kapan saja yang Allah kehendaki, dengan bahasa apa saja yang Allah kehendaki, dengan topik apa saja yang Allah kehendaki, dengan siapa saja yang Allah kehendaki dari makhluk-Nya (baik malaikat, rasul-Nya, atau yang lain), serta dengan huruf dan suara yang bisa didengar oleh makhluk-Nya.Baca Juga: Ternyata Orang Musyrik Zaman Dahulu Lebih Paham Makna Kalimat TauhidDalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang penetapan sifat kalam ini telah kami bahas secara cukup detail di tulisan kami sebelumnya [1, 2]. Demikian pula nukilan dari para ulama ahlus sunnah tentang aqidah mereka dalam masalah kalam Allah Ta’ala [3]. Sehingga fokus tulisan kali ini adalah untuk menekankan kembali apa yang dimaksud dengan kalam Allah menurut aqidah ahlus sunnah.Dua pengertian sifat kalam Allah menurut aqidah ahlus sunnahSifat kalam Allah (kalamullah) yang diyakini dan ditetapkan oleh ahlus sunnah mengandung dua pengertian, yaitu:Pertama, sifat kalam dengan pengertian “sebagai lawan dari bisu”. Allah Ta’ala itu Maha berbicara dalam arti Allah Ta’ala bukan Dzat yang bisu. Allah Ta’ala Maha berbicara sejak dahulu tanpa awal (azali), bukan seperti manusia (makhluk) yang baru bisa berbicara setelah sebelumnya (ketika masih bayi) tidak bisa berbicara. Jadi, Allah Ta’ala Maha berbicara sejak dahulu tanpa awal dan terus-menerus Maha berbicara tanpa akhir.Dengan kata lain, sifat kalam dengan pengertian semacam ini termasuk sifat dzatiyyah, karena Allah Ta’ala terus-menerus bersifat dengan sifat tersebut sejak dulu tanpa awal (azali) dan seterusnya tanpa akhir (abadi).Kalam dengan pengertian pertama ini disebut juga dengan “jinsul kalaam” atau “nau’ul kalaam”.Baca Juga: Apakah Akan Sia-Sia Ibadah Tanpa Tauhid?Ke dua, sifat berbicara dengan pengertian “sebagai lawan dari diam”. Allah Ta’ala itu Maha berbicara dalam arti tidak diam. Allah Ta’ala berbicara kapan saja Allah Ta’ala kehendaki, dengan bahasa apa saja yang Allah Ta’ala kehendaki, dengan topik apa saja yang Allah Ta’ala kehendaki, dan dengan siapa saja yang Allah Ta’ala kehendaki dari makhluk-Nya. Kapan Allah Ta’ala berbicara dengan Musa ‘alaihis salaam? Yaitu ketika Allah Ta’ala berkehendak untuk berbicara dengan Musa ‘alaihis salaam. Dan sebelum Musa ‘alaihis salaam itu ada, Allah Ta’ala tidak berbicara dengan Musa ‘alaihis salaam. Jadi, kalam Allah Ta’ala dengan pengertian ke dua ini adalah sesuatu yang baru (muhdats), tidak qadim. Karena Allah Ta’ala berbicara dengan topik tertentu (misalnya, berbicara dengan kalimat A) setelah sebelumnya tidak membicarakannya.Allah Ta’ala berfirman,وَلَمَّا جَاءَ مُوسَى لِمِيقَاتِنَا وَكَلَّمَهُ رَبُّهُ“Dan ketika Musa datang untuk (munajat dengan kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhan telah berfirman (secara langsung) kepadanya.” (QS. Al-A’raf [7]: 143)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala mengatakan bahwa Dia berbicara kepada Musa ‘alaihis salaam dengan isi pembicaraan tertentu ketika Musa ‘alaihis salaam datang pada waktu yang telah ditentukan.Dengan kata lain, sifat kalam dengan pengertian semacam ini termasuk sifat fi’liyyah, karena perbuatan Allah Ta’ala berupa berbicara tersebut tergantung dengan kehendak (masyi’ah) Allah Ta’ala. Jika Allah Ta’ala berkehendak, Allah Ta’ala berbicara. Dan jika Allah Ta’ala tidak berkehendak, maka Allah Ta’ala tidak berbicara.Kalam dengan pengertian ke dua ini disebut juga dengan “afraadul kalaam” atau “ahaadul kalaam”.Aqidah ahlus sunnah tentang kalam Allah adalah “qadiimun nau’; haaditsul ahaad”Dari penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa aqidah ahlus sunnah dalam masalah kalam Allah adalah bahwa kalam Allah itu “qadiimun nau’; haaditsul ahaad”. Yang dimaksud dengan qadiimun nau’ (qadiim artinya dulu tanpa awal; dan nau’ artinya jenis) artinya, Allah Ta’ala itu Maha berbicara dalam arti tidak bisu, dan Allah Ta’ala sejak dahulu tanpa awal itu Maha berbicara. Dan seterusnya tanpa akhir, Allah Ta’ala tidak bisu. Sifat kalam Allah bukanlah sifat yang baru bagi Allah Ta’ala, tidak sebagaimana sifat berbicara makhluk (manusia), yang baru bisa berbicara setelah usia tertentu dan sebelumnya tidak bisa berbicara. Tidak pernah ada suatu fase di mana Allah Ta’ala itu menjadi Dzat yang bisu. Sehingga dalam aqidah ahlus sunnah terdapat istilah, “Jinsu kalaamillah qaddimun.” (Jenis kalam Allah [yaitu lawan dari bisu] adalah qadiim.]Sedangkan yang dimaksud dengan haaditsul ahaad (haadits artinya perkara baru; ahaad kurang lebih artinya satuan kalam) adalah masing-masing firman (kalimat) yang diucapkan atau difirmankan oleh Allah Ta’ala adalah perkara yang baru. Karena Allah Ta’ala itu baru berbicara (tidak diam) setelah Allah Ta’ala menghendaki untuk berbicara dengan topik tertentu dan dengan siapa saja yang Allah Ta’ala kehendaki dari makhluk-Nya. Apakah Allah Ta’ala hendak berbicara langsung dengan makhluk-Nya seperti peristiwa dengan Nabi Musa ‘alahis salaam atau melalui perantaraan Jibril ‘alahis salaam, semua tergantung pada kehendak Allah Ta’ala.Baca Juga: Tauhid, Kunci Kejayaan Umat IslamUntuk memudahkan pembahasan berikutnya, haaditsul ahaad dalam tulisan ini kami terjemahkan dengan “satuan kalam”.Sehingga dalam aqidah ahlus sunnah terdapat istilah, “Afraadu kalaamillah haditsun.” (Satuan kalam Allah adalah perkara yang baru.) Yang dimaksud dengan “baru” adalah satuan kalam Allah itu dulu tidak ada, sekarang ada, dan setelahnya tidak ada.Untuk lebih memudahkan pemahaman, kami contohkan dengan firman Allah Ta’ala kepada Musa ‘alahis salaam,وَإِذْ نَادَىٰ رَبُّكَ مُوسَىٰ أَنِ ائْتِ الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu menyeru Musa (dengan firman-Nya), “Datangilah kaum yang zalim itu.” (QS. Asy-Syu’ara’ [25]: 10)Berdasarkan ayat di atas, kapankah Allah Ta’ala mengucapkan kepada Musa (yang artinya), “Datangilah kaum yang zalim itu?”Allah Ta’ala baru mengatakan (yang artinya) “Datangilah kaum yang zalim itu?” tentu setelah ada Musa. Sebelum ada Musa atau sebelum Musa diciptakan, Allah Ta’ala tidak mengatakannya. Dan setelah itu, Allah Ta’ala pun tidak mengatakannya.Firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Datangilah kaum yang zalim itu?” inilah yang kami maksud dengan afraadul kalaam atau ahaadul kalaam. Dan dalam aqidah ahlus sunnah –sekali lagi- afraadul kalaam (satuan kalam) adalah perkara yang baru (muhdats), tidak qadim.Contoh lain untuk memudahkan pemahaman haaditsul ahaad adalah firman Allah Ta’ala berupa kitab suci yang diturunkan kepada para Rasul. Yaitu, Allah Ta’ala berfirman dan menurunkan kitab Taurat kepada Nabi Musa ‘alaihis salaam. Setelah itu, Allah Ta’ala berfirman lagi dan menurunkan kitab Injil kepada Nabi ‘Isa ‘alaihis salaam. Dan setelah itu, Allah Ta’ala pun berfirman lagi dan menurunkan kitab suci Al-Qur’am kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka firman Allah berupa Taurat, Injil, dan Al-Qur’an masing-masing adalah satuan kalam Allah yang baru Allah Ta’ala firmankan ketika Allah Ta’ala berkehendak.Baca Juga: Panglima Khalid bin Walid Diganti Karena Kemaslahatan TauhidDalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam masalah iniAllah Ta’ala berfirman,مَا يَأْتِيهِمْ مِنْ ذِكْرٍ مِنْ رَبِّهِمْ مُحْدَثٍ إِلَّا اسْتَمَعُوهُ وَهُمْ يَلْعَبُونَ“Tidak datang kepada mereka suatu ayat Al-Qur’an pun yang baru (diturunkan) dari Tuhan mereka, melainkan mereka mendengarnya, sedang mereka bermain-main.” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 2)Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَمَا يَأْتِيهِمْ مِنْ ذِكْرٍ مِنَ الرَّحْمَنِ مُحْدَثٍ إِلَّا كَانُوا عَنْهُ مُعْرِضِينَ“Dan sekali-kali tidak datang kepada mereka suatu peringatan baru (maksudnya Al-Qur’an) dari Tuhan yang Maha pemurah, melainkan mereka selalu berpaling daripadanya.” (QS. Asy-Syu’ara’ [26]: 5)Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ar-Rajihi hafidzahullahu Ta’ala berkata,فقوله “محدث” صريح في حدوث آحاد كلام الله ، ولا يفهم من ذلك أن تحل الحوادث في ذات الرب؛ لأن كلام الله لا يماثل كلام المخلوقين، إنما كلام المخلوقين هو الذي يلزم منه الحدوث في ذواتهم، أما كلام الرب فلا يماثل كلام المخلوقين“Firman Allah Ta’ala (محدث) (yang baru) tegas menunjukkan bahwa satuan kalam Allah yang Allah Ta’ala firmankan adalah perkara yang baru. Namun tidak dipahami dari hal ini bahwa ada perkara yang baru yang menyatu dalam Dzat Allah Ta’ala. Hal ini karena kalam Allah itu tidak semisal dengan kalam makhluk-Nya. Hanya ucapan makhluk yang berkonsekuensi terjadinya sesuatu yang baru dalam dzat mereka. Adapun kalam Allah, maka tidak semisal dengan kalam makhluk.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, 1: 90)Dalil lain yang menunjukkan hal ini adalah firman Allah Ta’ala,قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ“Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha melihat.” (QS. Al-Mujadilah [58]: 1)Baca Juga: Kebodohan Kita terhadap Makna Kalimat TauhidSyaikh ‘Abdul ‘Aziz Ar-Rajihi hafidzahullahu Ta’ala berkata,الله -تعالى- أخبر عن سماعه لكلام المجادلة بلفظ الماضي “سمع” وهذا يدل على أن المجادلة والجدال الذي حصل كان قبل نزول الآية. ثم نزلت الآية بعد المجادلة فدل هذا على نزول الآية، وأن الرب تكلم في هذه الآية بعد حصول الحادثة، وهي المجادلة “Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia mendengar ucapan wanita yang mengajukan gugatan dengan kata kerja bentuk lampau (fi’il madhi) (سمع) (telah mendengar, pent.). Hal ini menunjukkan bahwa gugatan dan perdebatan tersebut terjadi sebelum turunnya ayat. Kemudian turunlah ayat tersebut setelah gugatan terjadi. Turunnya ayat ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala baru berbicara sebagaimana dalam ayat ini setelah terjadinya sesuatu yang baru, yaitu adanya gugatan.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, 1: 90)Dalil lainnya adalah firman Allah Ta’ala,وَلَقَدْ خَلَقْنَاكُمْ ثُمَّ صَوَّرْنَاكُمْ ثُمَّ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ“Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu (Adam), lalu Kami bentuk tubuhmu, kemudian Kami katakan kepada para malaikat, “Sujudlah kamu kepada Adam”.” (QS. Al-A’raf [7]: 11)Kata “kemudian” menunjukkan adanya urutan kejadian waktu. Maka penciptaan dan pembentukan Adam ‘alaihis salaam itu terjadi terlebih dahulu, barulah Allah Ta’ala berfirman kepada malaikat (yang artinya), “Sujudlah kamu kepada Adam.”Sekali lagi, hal ini menunjukkan bahwa afraadul kalaam (yaitu firman Allah Ta’ala yang artinya, “Sujudlah kamu kepada Adam”) adalah perkara yang baru. Karena sebelum Adam ‘alaihis salaam diciptakan, Allah Ta’ala tidak memfirmankannya.Adapun dalil dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Zaid bin Khalid radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Pada masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, hujan turun, maka beliau bersabda, أَلَمْ تَسْمَعُوا مَاذَا قَالَ رَبُّكُمُ اللَّيْلَةَ؟ قَالَ: مَا أَنْعَمْتُ عَلَى عِبَادِي مِنْ نِعْمَةٍ إِلَّا أَصْبَحَ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ بِهَا كَافِرِينَ، يَقُولُونَ: مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا، فَأَمَّا مَنْ آمَنَ بِي وَحَمِدَنِي عَلَى سُقْيَايَ فَذَاكَ الَّذِي آمَنَ بِي وَكَفَرَ بِالْكَوْكَبِ، وَمَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا فَذَاكَ الَّذِي كَفَرَ بِي وَآمَنَ بِالْكَوْكَبِ“Apakah kalian tidak mendengar perkataan Rabb kalian tadi malam? Dia berfirman, “Tidaklah Aku menganugerahkan suatu nikmat kepada hamba-hamba-Ku. melainkan sebagian mereka ada yang kufur dengan nikmat tersebut. Mereka berkata, “Kami diberi hujan dengan sebab bintang ini dan itu.” Sedangkan orang yang beriman kepada-Ku, dia memuji-Ku karena air yang Aku turunkan, maka itulah orang yang beriman kepada-Ku dan kufur terhadap bintang-bintang. Sedangkan orang yang berkata, “Kami diberi hujan dengan sebab bintang ini dan itu” adalah orang yang kufur kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang”.” (HR. Bukhari no. 846, Muslim no. 71, Abu Dawud no. 3906 dan An-Nasa’i no. 1525)Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ceritakan firman Allah Ta’ala yang Allah Ta’ala firmankan tadi malam. Artinya, sebelumnya Allah tidak mengatakannya, demikian pula di pagi harinya Allah Ta’ala tidak mengatakannya. Dalil-dalil dalam masalah ini sebetulnya banyak sekali, namun kami cukupkan dengan menyebutkan empat ayat dan satu hadits di atas saja.Baca Juga: Pembagian Tauhid Menjadi Tiga, Ide Siapa?Kutipan dari perkataan para ulama ahlus sunnah yang menjelaskan dua pengertian sifat kalam ini Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala berkata,وَكَلَامُ اللَّهِ غَيْرُ مَخْلُوقٍ عِنْدَ سَلَفِ الْأُمَّةِ وَأَئِمَّتِهَا وَهُوَ أَيْضًا يَتَكَلَّمُ بِمَشِيئَتِهِ وَقُدْرَتِهِ عِنْدَهُمْ لَمْ يَزَلْ مُتَكَلِّمًا إذَا شَاءَ فَهُوَ قَدِيمُ النَّوْعِ“Kalam Allah itu bukan makhluk, menurut para ulama salaf. Allah Ta’ala berbicara sesuai dengan kehendak dan kekuasaan-Nya. Menurut salaf, Allah Ta’ala terus-menerus berbicara jika Allah Ta’ala kehendaki, itulah qadiimun nau’.”(Majmu’ Fataawa, 12: 577)Di kesempatan yang lain, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala berkata ketika menjelaskan aqidah berbagai kelompok dalam masalah kalam Allah,وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ: هُوَ يَقَعُ بِمَشِيئَتِهِ وَقُدْرَتِهِ شَيْئًا فَشَيْئًا لَكِنَّهُ لَمْ يَزَلْ مُتَّصِفًا بِهِ، فَهُوَ حَادِثُ الْآحَادِ قَدِيمُ النَّوْعِ، كَمَا يَقُولُ ذَلِكَ مِنْ يَقُولُهُ مِنْ أَئِمَّةِ أَصْحَابِ الْحَدِيثِ وَغَيْرِهِمْ مِنْ أَصْحَابِ الشَّافِعِيِّ وَأَحْمَدَ“Di antara mereka ada yang mengatakan, kalam Allah itu terjadi karena kehendak dan kekuasaan-Nya, satu demi satu. Meskipun demikian, Allah Ta’ala terus-menerus bersifat dengan sifat kalam. Maka kalam Allah itu haaditsul ahaad, qadiimun nau’. Hal ini sebagaimana perkataan para ulama ahli hadits dan selain mereka dari para ulama madzhab Syafi’i dan Ahmad.” (Majmu’ Fataawa, 12: 577)Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al-Jibrin rahimahullahu Ta’ala berkata,وعند أهل السنة أن كلام الله قديم النوع، متجدد الآحاد، ومعنى كونه قديم النوع: أن جنسه قديم، فالله تعالى متصف في الأزل بكونه متكلما، فإن الله بجميع صفاته ليس بحادث، ولكنه لا يزال يتجدد ويحدث له كلام إذا شاء، وصفة الكلام من الصفات الفعلية الملازمة للذات متى شاء“Menurut aqidah ahlus sunnah, kalam Allah itu qadim secara jenis (jinsul kalaam), adapun satuan kalam Allah itu baru. Yang dimaksud dengan qadim secara jenis adalah jenisnya itu qadim, karena Allah Ta’ala memiliki sifat Maha berbicara sejak dahulu tanpa awal. Sesungguhnya Allah Ta’ala dengan seluruh sifat-sifat-Nya bukanlah perkara yang baru. Akan tetapi, berbicaranya Allah Ta’ala itu perkara yang baru, yaitu ketika Allah Ta’ala berkehendak untuk berbicara. Sehingga sifat kalam termasuk sifat fi’liyyah yang berkaitan dengan Dzat-Nya kapan saja Allah Ta’ala kehendaki.” (At-Ta’liqaat ‘ala Matni Lum’atil I’tiqaad, 1: 89)Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al-Jibrin rahimahullahu Ta’ala juga berkata,كذلك نقول: الله تعالى متكلم في الأزل ويتكلم إذا شاء، ليس معناه أنه تكلم أزلاً ثم انقطع كلامه، بل كلام الله قديم النوع حادث الآحاد“Demikian pula kami katakan, Allah Ta’ala Maha berbicara sejak azali, dan Allah Ta’ala berbicara ketika Allah Ta’ala menghendakinya. Bukanlah maknanya bahwa Allah Ta’ala berbicara pada zaman azali, kemudian berhenti berbicara secara total. Akan tetapi, kalam Allah itu qadiimun nau’ haaditsul ahaad.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, 11: 19)Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan rahimahullahu Ta’ala berkata,وكلامُه قديمُ النّوع حادثُ الآحاد، بمعنى: أنّ نوع كلامه سبحانه قديم بقدمه سبحانه، ليس له بداية كسائر أفعاله، وحادث الآحاد بمعنى: أنه يتكلّم إذا شاء سبحانه وتعالى“Kalam Allah itu qadiimun nau’ dan haaditsul ahaad. Maksudnya, secara jenis, kalam Allah Ta’ala itu qadim sesuai dengan qadimnya Allah Ta’ala, tidak ada awal permulaannya sebagaimana seluruh perbuatan-perbuatan-Nya. Adapun yang dimaksud dengan haadtsul ahaad adalah bahwa Allah Ta’ala itu (baru) berbicara ketika Allah Ta’ala berkehendak.” (I’aanatul Mustafiid, 2: 273)Baca Juga:[Bersambung]***@Jogjakarta, 11 Ramadhan 1440/16 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 1)[2] Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 2)[3] Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 3)🔍 Doa Untuk Pengantin Sesuai Sunnah, Hadist Tentang Rokok, Dimana Tuhan, Gambar Batu Hajar Aswat, Hadits Tentang Sedekah


Di antara sifat Allah Ta’ala yang diyakini dan ditetapkan oleh ahlus sunnah adalah sifat kalam (Maha berbicara). Ahlus sunnah bersepakat (ijma’) untuk menetapkan sifat kalam bagi Allah Ta’ala sesuai dengan petunjuk dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Yang dimaksud dengan sifat kalam adalah bahwa Allah Ta’ala berbicara kapan saja yang Allah kehendaki, dengan bahasa apa saja yang Allah kehendaki, dengan topik apa saja yang Allah kehendaki, dengan siapa saja yang Allah kehendaki dari makhluk-Nya (baik malaikat, rasul-Nya, atau yang lain), serta dengan huruf dan suara yang bisa didengar oleh makhluk-Nya.Baca Juga: Ternyata Orang Musyrik Zaman Dahulu Lebih Paham Makna Kalimat TauhidDalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang penetapan sifat kalam ini telah kami bahas secara cukup detail di tulisan kami sebelumnya [1, 2]. Demikian pula nukilan dari para ulama ahlus sunnah tentang aqidah mereka dalam masalah kalam Allah Ta’ala [3]. Sehingga fokus tulisan kali ini adalah untuk menekankan kembali apa yang dimaksud dengan kalam Allah menurut aqidah ahlus sunnah.Dua pengertian sifat kalam Allah menurut aqidah ahlus sunnahSifat kalam Allah (kalamullah) yang diyakini dan ditetapkan oleh ahlus sunnah mengandung dua pengertian, yaitu:Pertama, sifat kalam dengan pengertian “sebagai lawan dari bisu”. Allah Ta’ala itu Maha berbicara dalam arti Allah Ta’ala bukan Dzat yang bisu. Allah Ta’ala Maha berbicara sejak dahulu tanpa awal (azali), bukan seperti manusia (makhluk) yang baru bisa berbicara setelah sebelumnya (ketika masih bayi) tidak bisa berbicara. Jadi, Allah Ta’ala Maha berbicara sejak dahulu tanpa awal dan terus-menerus Maha berbicara tanpa akhir.Dengan kata lain, sifat kalam dengan pengertian semacam ini termasuk sifat dzatiyyah, karena Allah Ta’ala terus-menerus bersifat dengan sifat tersebut sejak dulu tanpa awal (azali) dan seterusnya tanpa akhir (abadi).Kalam dengan pengertian pertama ini disebut juga dengan “jinsul kalaam” atau “nau’ul kalaam”.Baca Juga: Apakah Akan Sia-Sia Ibadah Tanpa Tauhid?Ke dua, sifat berbicara dengan pengertian “sebagai lawan dari diam”. Allah Ta’ala itu Maha berbicara dalam arti tidak diam. Allah Ta’ala berbicara kapan saja Allah Ta’ala kehendaki, dengan bahasa apa saja yang Allah Ta’ala kehendaki, dengan topik apa saja yang Allah Ta’ala kehendaki, dan dengan siapa saja yang Allah Ta’ala kehendaki dari makhluk-Nya. Kapan Allah Ta’ala berbicara dengan Musa ‘alaihis salaam? Yaitu ketika Allah Ta’ala berkehendak untuk berbicara dengan Musa ‘alaihis salaam. Dan sebelum Musa ‘alaihis salaam itu ada, Allah Ta’ala tidak berbicara dengan Musa ‘alaihis salaam. Jadi, kalam Allah Ta’ala dengan pengertian ke dua ini adalah sesuatu yang baru (muhdats), tidak qadim. Karena Allah Ta’ala berbicara dengan topik tertentu (misalnya, berbicara dengan kalimat A) setelah sebelumnya tidak membicarakannya.Allah Ta’ala berfirman,وَلَمَّا جَاءَ مُوسَى لِمِيقَاتِنَا وَكَلَّمَهُ رَبُّهُ“Dan ketika Musa datang untuk (munajat dengan kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhan telah berfirman (secara langsung) kepadanya.” (QS. Al-A’raf [7]: 143)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala mengatakan bahwa Dia berbicara kepada Musa ‘alaihis salaam dengan isi pembicaraan tertentu ketika Musa ‘alaihis salaam datang pada waktu yang telah ditentukan.Dengan kata lain, sifat kalam dengan pengertian semacam ini termasuk sifat fi’liyyah, karena perbuatan Allah Ta’ala berupa berbicara tersebut tergantung dengan kehendak (masyi’ah) Allah Ta’ala. Jika Allah Ta’ala berkehendak, Allah Ta’ala berbicara. Dan jika Allah Ta’ala tidak berkehendak, maka Allah Ta’ala tidak berbicara.Kalam dengan pengertian ke dua ini disebut juga dengan “afraadul kalaam” atau “ahaadul kalaam”.Aqidah ahlus sunnah tentang kalam Allah adalah “qadiimun nau’; haaditsul ahaad”Dari penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa aqidah ahlus sunnah dalam masalah kalam Allah adalah bahwa kalam Allah itu “qadiimun nau’; haaditsul ahaad”. Yang dimaksud dengan qadiimun nau’ (qadiim artinya dulu tanpa awal; dan nau’ artinya jenis) artinya, Allah Ta’ala itu Maha berbicara dalam arti tidak bisu, dan Allah Ta’ala sejak dahulu tanpa awal itu Maha berbicara. Dan seterusnya tanpa akhir, Allah Ta’ala tidak bisu. Sifat kalam Allah bukanlah sifat yang baru bagi Allah Ta’ala, tidak sebagaimana sifat berbicara makhluk (manusia), yang baru bisa berbicara setelah usia tertentu dan sebelumnya tidak bisa berbicara. Tidak pernah ada suatu fase di mana Allah Ta’ala itu menjadi Dzat yang bisu. Sehingga dalam aqidah ahlus sunnah terdapat istilah, “Jinsu kalaamillah qaddimun.” (Jenis kalam Allah [yaitu lawan dari bisu] adalah qadiim.]Sedangkan yang dimaksud dengan haaditsul ahaad (haadits artinya perkara baru; ahaad kurang lebih artinya satuan kalam) adalah masing-masing firman (kalimat) yang diucapkan atau difirmankan oleh Allah Ta’ala adalah perkara yang baru. Karena Allah Ta’ala itu baru berbicara (tidak diam) setelah Allah Ta’ala menghendaki untuk berbicara dengan topik tertentu dan dengan siapa saja yang Allah Ta’ala kehendaki dari makhluk-Nya. Apakah Allah Ta’ala hendak berbicara langsung dengan makhluk-Nya seperti peristiwa dengan Nabi Musa ‘alahis salaam atau melalui perantaraan Jibril ‘alahis salaam, semua tergantung pada kehendak Allah Ta’ala.Baca Juga: Tauhid, Kunci Kejayaan Umat IslamUntuk memudahkan pembahasan berikutnya, haaditsul ahaad dalam tulisan ini kami terjemahkan dengan “satuan kalam”.Sehingga dalam aqidah ahlus sunnah terdapat istilah, “Afraadu kalaamillah haditsun.” (Satuan kalam Allah adalah perkara yang baru.) Yang dimaksud dengan “baru” adalah satuan kalam Allah itu dulu tidak ada, sekarang ada, dan setelahnya tidak ada.Untuk lebih memudahkan pemahaman, kami contohkan dengan firman Allah Ta’ala kepada Musa ‘alahis salaam,وَإِذْ نَادَىٰ رَبُّكَ مُوسَىٰ أَنِ ائْتِ الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu menyeru Musa (dengan firman-Nya), “Datangilah kaum yang zalim itu.” (QS. Asy-Syu’ara’ [25]: 10)Berdasarkan ayat di atas, kapankah Allah Ta’ala mengucapkan kepada Musa (yang artinya), “Datangilah kaum yang zalim itu?”Allah Ta’ala baru mengatakan (yang artinya) “Datangilah kaum yang zalim itu?” tentu setelah ada Musa. Sebelum ada Musa atau sebelum Musa diciptakan, Allah Ta’ala tidak mengatakannya. Dan setelah itu, Allah Ta’ala pun tidak mengatakannya.Firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Datangilah kaum yang zalim itu?” inilah yang kami maksud dengan afraadul kalaam atau ahaadul kalaam. Dan dalam aqidah ahlus sunnah –sekali lagi- afraadul kalaam (satuan kalam) adalah perkara yang baru (muhdats), tidak qadim.Contoh lain untuk memudahkan pemahaman haaditsul ahaad adalah firman Allah Ta’ala berupa kitab suci yang diturunkan kepada para Rasul. Yaitu, Allah Ta’ala berfirman dan menurunkan kitab Taurat kepada Nabi Musa ‘alaihis salaam. Setelah itu, Allah Ta’ala berfirman lagi dan menurunkan kitab Injil kepada Nabi ‘Isa ‘alaihis salaam. Dan setelah itu, Allah Ta’ala pun berfirman lagi dan menurunkan kitab suci Al-Qur’am kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka firman Allah berupa Taurat, Injil, dan Al-Qur’an masing-masing adalah satuan kalam Allah yang baru Allah Ta’ala firmankan ketika Allah Ta’ala berkehendak.Baca Juga: Panglima Khalid bin Walid Diganti Karena Kemaslahatan TauhidDalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam masalah iniAllah Ta’ala berfirman,مَا يَأْتِيهِمْ مِنْ ذِكْرٍ مِنْ رَبِّهِمْ مُحْدَثٍ إِلَّا اسْتَمَعُوهُ وَهُمْ يَلْعَبُونَ“Tidak datang kepada mereka suatu ayat Al-Qur’an pun yang baru (diturunkan) dari Tuhan mereka, melainkan mereka mendengarnya, sedang mereka bermain-main.” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 2)Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَمَا يَأْتِيهِمْ مِنْ ذِكْرٍ مِنَ الرَّحْمَنِ مُحْدَثٍ إِلَّا كَانُوا عَنْهُ مُعْرِضِينَ“Dan sekali-kali tidak datang kepada mereka suatu peringatan baru (maksudnya Al-Qur’an) dari Tuhan yang Maha pemurah, melainkan mereka selalu berpaling daripadanya.” (QS. Asy-Syu’ara’ [26]: 5)Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ar-Rajihi hafidzahullahu Ta’ala berkata,فقوله “محدث” صريح في حدوث آحاد كلام الله ، ولا يفهم من ذلك أن تحل الحوادث في ذات الرب؛ لأن كلام الله لا يماثل كلام المخلوقين، إنما كلام المخلوقين هو الذي يلزم منه الحدوث في ذواتهم، أما كلام الرب فلا يماثل كلام المخلوقين“Firman Allah Ta’ala (محدث) (yang baru) tegas menunjukkan bahwa satuan kalam Allah yang Allah Ta’ala firmankan adalah perkara yang baru. Namun tidak dipahami dari hal ini bahwa ada perkara yang baru yang menyatu dalam Dzat Allah Ta’ala. Hal ini karena kalam Allah itu tidak semisal dengan kalam makhluk-Nya. Hanya ucapan makhluk yang berkonsekuensi terjadinya sesuatu yang baru dalam dzat mereka. Adapun kalam Allah, maka tidak semisal dengan kalam makhluk.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, 1: 90)Dalil lain yang menunjukkan hal ini adalah firman Allah Ta’ala,قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ“Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha melihat.” (QS. Al-Mujadilah [58]: 1)Baca Juga: Kebodohan Kita terhadap Makna Kalimat TauhidSyaikh ‘Abdul ‘Aziz Ar-Rajihi hafidzahullahu Ta’ala berkata,الله -تعالى- أخبر عن سماعه لكلام المجادلة بلفظ الماضي “سمع” وهذا يدل على أن المجادلة والجدال الذي حصل كان قبل نزول الآية. ثم نزلت الآية بعد المجادلة فدل هذا على نزول الآية، وأن الرب تكلم في هذه الآية بعد حصول الحادثة، وهي المجادلة “Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia mendengar ucapan wanita yang mengajukan gugatan dengan kata kerja bentuk lampau (fi’il madhi) (سمع) (telah mendengar, pent.). Hal ini menunjukkan bahwa gugatan dan perdebatan tersebut terjadi sebelum turunnya ayat. Kemudian turunlah ayat tersebut setelah gugatan terjadi. Turunnya ayat ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala baru berbicara sebagaimana dalam ayat ini setelah terjadinya sesuatu yang baru, yaitu adanya gugatan.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, 1: 90)Dalil lainnya adalah firman Allah Ta’ala,وَلَقَدْ خَلَقْنَاكُمْ ثُمَّ صَوَّرْنَاكُمْ ثُمَّ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ“Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu (Adam), lalu Kami bentuk tubuhmu, kemudian Kami katakan kepada para malaikat, “Sujudlah kamu kepada Adam”.” (QS. Al-A’raf [7]: 11)Kata “kemudian” menunjukkan adanya urutan kejadian waktu. Maka penciptaan dan pembentukan Adam ‘alaihis salaam itu terjadi terlebih dahulu, barulah Allah Ta’ala berfirman kepada malaikat (yang artinya), “Sujudlah kamu kepada Adam.”Sekali lagi, hal ini menunjukkan bahwa afraadul kalaam (yaitu firman Allah Ta’ala yang artinya, “Sujudlah kamu kepada Adam”) adalah perkara yang baru. Karena sebelum Adam ‘alaihis salaam diciptakan, Allah Ta’ala tidak memfirmankannya.Adapun dalil dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Zaid bin Khalid radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Pada masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, hujan turun, maka beliau bersabda, أَلَمْ تَسْمَعُوا مَاذَا قَالَ رَبُّكُمُ اللَّيْلَةَ؟ قَالَ: مَا أَنْعَمْتُ عَلَى عِبَادِي مِنْ نِعْمَةٍ إِلَّا أَصْبَحَ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ بِهَا كَافِرِينَ، يَقُولُونَ: مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا، فَأَمَّا مَنْ آمَنَ بِي وَحَمِدَنِي عَلَى سُقْيَايَ فَذَاكَ الَّذِي آمَنَ بِي وَكَفَرَ بِالْكَوْكَبِ، وَمَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا فَذَاكَ الَّذِي كَفَرَ بِي وَآمَنَ بِالْكَوْكَبِ“Apakah kalian tidak mendengar perkataan Rabb kalian tadi malam? Dia berfirman, “Tidaklah Aku menganugerahkan suatu nikmat kepada hamba-hamba-Ku. melainkan sebagian mereka ada yang kufur dengan nikmat tersebut. Mereka berkata, “Kami diberi hujan dengan sebab bintang ini dan itu.” Sedangkan orang yang beriman kepada-Ku, dia memuji-Ku karena air yang Aku turunkan, maka itulah orang yang beriman kepada-Ku dan kufur terhadap bintang-bintang. Sedangkan orang yang berkata, “Kami diberi hujan dengan sebab bintang ini dan itu” adalah orang yang kufur kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang”.” (HR. Bukhari no. 846, Muslim no. 71, Abu Dawud no. 3906 dan An-Nasa’i no. 1525)Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ceritakan firman Allah Ta’ala yang Allah Ta’ala firmankan tadi malam. Artinya, sebelumnya Allah tidak mengatakannya, demikian pula di pagi harinya Allah Ta’ala tidak mengatakannya. Dalil-dalil dalam masalah ini sebetulnya banyak sekali, namun kami cukupkan dengan menyebutkan empat ayat dan satu hadits di atas saja.Baca Juga: Pembagian Tauhid Menjadi Tiga, Ide Siapa?Kutipan dari perkataan para ulama ahlus sunnah yang menjelaskan dua pengertian sifat kalam ini Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala berkata,وَكَلَامُ اللَّهِ غَيْرُ مَخْلُوقٍ عِنْدَ سَلَفِ الْأُمَّةِ وَأَئِمَّتِهَا وَهُوَ أَيْضًا يَتَكَلَّمُ بِمَشِيئَتِهِ وَقُدْرَتِهِ عِنْدَهُمْ لَمْ يَزَلْ مُتَكَلِّمًا إذَا شَاءَ فَهُوَ قَدِيمُ النَّوْعِ“Kalam Allah itu bukan makhluk, menurut para ulama salaf. Allah Ta’ala berbicara sesuai dengan kehendak dan kekuasaan-Nya. Menurut salaf, Allah Ta’ala terus-menerus berbicara jika Allah Ta’ala kehendaki, itulah qadiimun nau’.”(Majmu’ Fataawa, 12: 577)Di kesempatan yang lain, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala berkata ketika menjelaskan aqidah berbagai kelompok dalam masalah kalam Allah,وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ: هُوَ يَقَعُ بِمَشِيئَتِهِ وَقُدْرَتِهِ شَيْئًا فَشَيْئًا لَكِنَّهُ لَمْ يَزَلْ مُتَّصِفًا بِهِ، فَهُوَ حَادِثُ الْآحَادِ قَدِيمُ النَّوْعِ، كَمَا يَقُولُ ذَلِكَ مِنْ يَقُولُهُ مِنْ أَئِمَّةِ أَصْحَابِ الْحَدِيثِ وَغَيْرِهِمْ مِنْ أَصْحَابِ الشَّافِعِيِّ وَأَحْمَدَ“Di antara mereka ada yang mengatakan, kalam Allah itu terjadi karena kehendak dan kekuasaan-Nya, satu demi satu. Meskipun demikian, Allah Ta’ala terus-menerus bersifat dengan sifat kalam. Maka kalam Allah itu haaditsul ahaad, qadiimun nau’. Hal ini sebagaimana perkataan para ulama ahli hadits dan selain mereka dari para ulama madzhab Syafi’i dan Ahmad.” (Majmu’ Fataawa, 12: 577)Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al-Jibrin rahimahullahu Ta’ala berkata,وعند أهل السنة أن كلام الله قديم النوع، متجدد الآحاد، ومعنى كونه قديم النوع: أن جنسه قديم، فالله تعالى متصف في الأزل بكونه متكلما، فإن الله بجميع صفاته ليس بحادث، ولكنه لا يزال يتجدد ويحدث له كلام إذا شاء، وصفة الكلام من الصفات الفعلية الملازمة للذات متى شاء“Menurut aqidah ahlus sunnah, kalam Allah itu qadim secara jenis (jinsul kalaam), adapun satuan kalam Allah itu baru. Yang dimaksud dengan qadim secara jenis adalah jenisnya itu qadim, karena Allah Ta’ala memiliki sifat Maha berbicara sejak dahulu tanpa awal. Sesungguhnya Allah Ta’ala dengan seluruh sifat-sifat-Nya bukanlah perkara yang baru. Akan tetapi, berbicaranya Allah Ta’ala itu perkara yang baru, yaitu ketika Allah Ta’ala berkehendak untuk berbicara. Sehingga sifat kalam termasuk sifat fi’liyyah yang berkaitan dengan Dzat-Nya kapan saja Allah Ta’ala kehendaki.” (At-Ta’liqaat ‘ala Matni Lum’atil I’tiqaad, 1: 89)Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al-Jibrin rahimahullahu Ta’ala juga berkata,كذلك نقول: الله تعالى متكلم في الأزل ويتكلم إذا شاء، ليس معناه أنه تكلم أزلاً ثم انقطع كلامه، بل كلام الله قديم النوع حادث الآحاد“Demikian pula kami katakan, Allah Ta’ala Maha berbicara sejak azali, dan Allah Ta’ala berbicara ketika Allah Ta’ala menghendakinya. Bukanlah maknanya bahwa Allah Ta’ala berbicara pada zaman azali, kemudian berhenti berbicara secara total. Akan tetapi, kalam Allah itu qadiimun nau’ haaditsul ahaad.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, 11: 19)Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan rahimahullahu Ta’ala berkata,وكلامُه قديمُ النّوع حادثُ الآحاد، بمعنى: أنّ نوع كلامه سبحانه قديم بقدمه سبحانه، ليس له بداية كسائر أفعاله، وحادث الآحاد بمعنى: أنه يتكلّم إذا شاء سبحانه وتعالى“Kalam Allah itu qadiimun nau’ dan haaditsul ahaad. Maksudnya, secara jenis, kalam Allah Ta’ala itu qadim sesuai dengan qadimnya Allah Ta’ala, tidak ada awal permulaannya sebagaimana seluruh perbuatan-perbuatan-Nya. Adapun yang dimaksud dengan haadtsul ahaad adalah bahwa Allah Ta’ala itu (baru) berbicara ketika Allah Ta’ala berkehendak.” (I’aanatul Mustafiid, 2: 273)Baca Juga:[Bersambung]***@Jogjakarta, 11 Ramadhan 1440/16 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 1)[2] Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 2)[3] Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 3)🔍 Doa Untuk Pengantin Sesuai Sunnah, Hadist Tentang Rokok, Dimana Tuhan, Gambar Batu Hajar Aswat, Hadits Tentang Sedekah

Pilih Qurban Sapi atau Kambing?

Ketika seorang akan melakukan ibadah qurban, terkadang ia bertanya apa jenis hewan qurban terbaik yang harus dia pilih. Apakah berqurban sapi atau kambing (khususnya di Indonesia, tidak ada unta). Jawaban secara umum adalah pendapat jumhur ulama yaitu qurban terbaik adalah unta, kemudian sapi, kemudian kambing, kemudian unta untuk tujuh orang, kemudian sapi untuk tujuh orang.Baca Juga: Adakah Kafarah Bagi Shahibul Qurban Yang Melanggar Larangan Potong Kuku?Berqurban dengan unta lebih baik dari sapi dan kambing karena lebih mahal dan lebih banyak dagingnya bagi kaum muslimin. Hal ini sebagaimana dalam suatu hadits disebutkan keutamaan orang yang datang ke masjid untuk shalat jumat. Yang lebih awal datang pahalanya lebih besar sebagaimana berqurban unta, kemudian yang datang setelahnya seperti berqurban sapi dan seterusnya. Sebagaimana hadits berikut:مَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْأُولَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً“Barangsiapa yang berangkat (shalat jum’at) pada jam pertama, maka seakan-akan dia mengurbankan unta; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-2, maka seakan-akan dia berkurban dengan sapi; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-3, maka seakan-akan dia berkurban dengan kambing jantan; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-4, maka seakan-akan dia berkurban dengan ayam; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-5, maka seakan-akan dia berkurban dengan telur.” [HR. Bukhari & Muslim]Baca Juga: Satu Qurban untuk Satu Keluarga, Apa Maksud Satu Keluarga?Berqurban untuk dengan kambing lebih baik daripada berqurban dengan unta atau sapi untuk tujuh orang. Ibnu Qudamah, berkata:والشاة أفضل من شِرْكٌ (أي : الاشتراك) في بدنة ; لأن إراقة الدم مقصودة في الأضحية “Berqurban dengan kambing lebih baik daripada unta berserikat tujuh orang, karena menumpahkan darah hewan dalah tujuan dari qurban.” [Al-Mughni 13/366]Ulama Malikiyah berpendapat bahwa yang terbaik qurban kambing dahulu, baru sapi, baru kemudian unta karena beradasarkan patokan rasa dan baiknya daging. Daging kambing paling lezat, kemudian sapi baru kemudian unta. Syaikh Ali Firkous menjelaskan,وخالَفَ في ذلك المالكيةُ ورتَّبوا الأفضليةَ على علَّة طِيب اللحم، فكان أفضلُها: الضأنَ ثمَّ البقر ثمَّ الإبل، واستدلُّوا على ذلك بقوله تعالى: ﴿وَفَدَيۡنَٰهُ بِذِبۡحٍ عَظِيمٖ ١٠٧﴾ [الصافَّات]، أي: بكبشٍ عظيمٍ“Ulama Malikiyah berbeda dengan pendapat jumhur dengan mengurutkan berdasarkan lezat dan baiknya daging yaitu kambing (domba) kemudian sapi, kemudian unta. Mereka berdalil dengan ayat surat As-Shaffat 107: ‘Kami tebus dengan sembelihan yang besar’ yaitu kambing yang besar.” [ferkous.com/home/?q=fatwa-1162]Mereka juga berdalil kambing adalah qurban terbaik karena ini yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam. Abu Ayyub berkata,كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِه”Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya.” [HR. Tirmidzi, shahih]Baca Juga: Kenapa Masih Enggan Berqurban?Akan tetapi ulama lain berpendapat bahwa perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam ini agar tidak memberatkan umatnya, sehingga beliau memberi contoh tidak selalu memilih yang paling baik, tetapi mana yang memudahkan umatnya.إنه صلى الله عليه وسلم قد يختار غير الأولى رفقاً بالأمة؛ لأنهم يتأسون به، ولا يحب صلى الله عليه وسلم أن يشق عليهم، وقد بين فضل البدنة على البقر والغنم كما سبق “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang tidak memilih yang terbaik, karena rasa sayang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya, karena manusia akan berusaha mengikuti perbuatan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu alaihi wa sallam tidak ingin memberatkan umatnya dan telah menjelaskan keunggulan unta dibandingkan sapi dan kambing sebagaimana hadits diatas.” [Fatwa AL-Lajnah Ad-Daimah 11/398] Jadi untuk di Indonesia, kurban terbaik (urutannya) adalah sapi sendiri, kemudian kambing, kemudian sapi untuk bertujuh orang. Intinya semua qurban itu baik sesuai kemampuan masing-masing. Hal ini yang ditekankan oleh syaikh Abdul Aziz bin Baz setelah menjelas urutannya, beliau katakan bahwa semua baik,فالمقصود أن الضحية بالغنم أفضل، ومن ضحى بالبقرة أو بالإبل -الناقة عن سبعة والبقرة عن سبعة- كله طيب“Maksudnya bahwa qurban dengan kambing lebih baik yaitu dari sapi dan unta untuk tujuh orang. Semua qurban itu baik.” [binbaz.org.sa/fatwas/14498]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Memberi Hadiah, Syaikh Al-albani, Rukun Solat Ada Berapa, Ilmu Faraid Adalah, Mandi Yang Baik Menurut Islam

Pilih Qurban Sapi atau Kambing?

Ketika seorang akan melakukan ibadah qurban, terkadang ia bertanya apa jenis hewan qurban terbaik yang harus dia pilih. Apakah berqurban sapi atau kambing (khususnya di Indonesia, tidak ada unta). Jawaban secara umum adalah pendapat jumhur ulama yaitu qurban terbaik adalah unta, kemudian sapi, kemudian kambing, kemudian unta untuk tujuh orang, kemudian sapi untuk tujuh orang.Baca Juga: Adakah Kafarah Bagi Shahibul Qurban Yang Melanggar Larangan Potong Kuku?Berqurban dengan unta lebih baik dari sapi dan kambing karena lebih mahal dan lebih banyak dagingnya bagi kaum muslimin. Hal ini sebagaimana dalam suatu hadits disebutkan keutamaan orang yang datang ke masjid untuk shalat jumat. Yang lebih awal datang pahalanya lebih besar sebagaimana berqurban unta, kemudian yang datang setelahnya seperti berqurban sapi dan seterusnya. Sebagaimana hadits berikut:مَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْأُولَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً“Barangsiapa yang berangkat (shalat jum’at) pada jam pertama, maka seakan-akan dia mengurbankan unta; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-2, maka seakan-akan dia berkurban dengan sapi; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-3, maka seakan-akan dia berkurban dengan kambing jantan; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-4, maka seakan-akan dia berkurban dengan ayam; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-5, maka seakan-akan dia berkurban dengan telur.” [HR. Bukhari & Muslim]Baca Juga: Satu Qurban untuk Satu Keluarga, Apa Maksud Satu Keluarga?Berqurban untuk dengan kambing lebih baik daripada berqurban dengan unta atau sapi untuk tujuh orang. Ibnu Qudamah, berkata:والشاة أفضل من شِرْكٌ (أي : الاشتراك) في بدنة ; لأن إراقة الدم مقصودة في الأضحية “Berqurban dengan kambing lebih baik daripada unta berserikat tujuh orang, karena menumpahkan darah hewan dalah tujuan dari qurban.” [Al-Mughni 13/366]Ulama Malikiyah berpendapat bahwa yang terbaik qurban kambing dahulu, baru sapi, baru kemudian unta karena beradasarkan patokan rasa dan baiknya daging. Daging kambing paling lezat, kemudian sapi baru kemudian unta. Syaikh Ali Firkous menjelaskan,وخالَفَ في ذلك المالكيةُ ورتَّبوا الأفضليةَ على علَّة طِيب اللحم، فكان أفضلُها: الضأنَ ثمَّ البقر ثمَّ الإبل، واستدلُّوا على ذلك بقوله تعالى: ﴿وَفَدَيۡنَٰهُ بِذِبۡحٍ عَظِيمٖ ١٠٧﴾ [الصافَّات]، أي: بكبشٍ عظيمٍ“Ulama Malikiyah berbeda dengan pendapat jumhur dengan mengurutkan berdasarkan lezat dan baiknya daging yaitu kambing (domba) kemudian sapi, kemudian unta. Mereka berdalil dengan ayat surat As-Shaffat 107: ‘Kami tebus dengan sembelihan yang besar’ yaitu kambing yang besar.” [ferkous.com/home/?q=fatwa-1162]Mereka juga berdalil kambing adalah qurban terbaik karena ini yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam. Abu Ayyub berkata,كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِه”Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya.” [HR. Tirmidzi, shahih]Baca Juga: Kenapa Masih Enggan Berqurban?Akan tetapi ulama lain berpendapat bahwa perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam ini agar tidak memberatkan umatnya, sehingga beliau memberi contoh tidak selalu memilih yang paling baik, tetapi mana yang memudahkan umatnya.إنه صلى الله عليه وسلم قد يختار غير الأولى رفقاً بالأمة؛ لأنهم يتأسون به، ولا يحب صلى الله عليه وسلم أن يشق عليهم، وقد بين فضل البدنة على البقر والغنم كما سبق “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang tidak memilih yang terbaik, karena rasa sayang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya, karena manusia akan berusaha mengikuti perbuatan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu alaihi wa sallam tidak ingin memberatkan umatnya dan telah menjelaskan keunggulan unta dibandingkan sapi dan kambing sebagaimana hadits diatas.” [Fatwa AL-Lajnah Ad-Daimah 11/398] Jadi untuk di Indonesia, kurban terbaik (urutannya) adalah sapi sendiri, kemudian kambing, kemudian sapi untuk bertujuh orang. Intinya semua qurban itu baik sesuai kemampuan masing-masing. Hal ini yang ditekankan oleh syaikh Abdul Aziz bin Baz setelah menjelas urutannya, beliau katakan bahwa semua baik,فالمقصود أن الضحية بالغنم أفضل، ومن ضحى بالبقرة أو بالإبل -الناقة عن سبعة والبقرة عن سبعة- كله طيب“Maksudnya bahwa qurban dengan kambing lebih baik yaitu dari sapi dan unta untuk tujuh orang. Semua qurban itu baik.” [binbaz.org.sa/fatwas/14498]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Memberi Hadiah, Syaikh Al-albani, Rukun Solat Ada Berapa, Ilmu Faraid Adalah, Mandi Yang Baik Menurut Islam
Ketika seorang akan melakukan ibadah qurban, terkadang ia bertanya apa jenis hewan qurban terbaik yang harus dia pilih. Apakah berqurban sapi atau kambing (khususnya di Indonesia, tidak ada unta). Jawaban secara umum adalah pendapat jumhur ulama yaitu qurban terbaik adalah unta, kemudian sapi, kemudian kambing, kemudian unta untuk tujuh orang, kemudian sapi untuk tujuh orang.Baca Juga: Adakah Kafarah Bagi Shahibul Qurban Yang Melanggar Larangan Potong Kuku?Berqurban dengan unta lebih baik dari sapi dan kambing karena lebih mahal dan lebih banyak dagingnya bagi kaum muslimin. Hal ini sebagaimana dalam suatu hadits disebutkan keutamaan orang yang datang ke masjid untuk shalat jumat. Yang lebih awal datang pahalanya lebih besar sebagaimana berqurban unta, kemudian yang datang setelahnya seperti berqurban sapi dan seterusnya. Sebagaimana hadits berikut:مَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْأُولَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً“Barangsiapa yang berangkat (shalat jum’at) pada jam pertama, maka seakan-akan dia mengurbankan unta; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-2, maka seakan-akan dia berkurban dengan sapi; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-3, maka seakan-akan dia berkurban dengan kambing jantan; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-4, maka seakan-akan dia berkurban dengan ayam; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-5, maka seakan-akan dia berkurban dengan telur.” [HR. Bukhari & Muslim]Baca Juga: Satu Qurban untuk Satu Keluarga, Apa Maksud Satu Keluarga?Berqurban untuk dengan kambing lebih baik daripada berqurban dengan unta atau sapi untuk tujuh orang. Ibnu Qudamah, berkata:والشاة أفضل من شِرْكٌ (أي : الاشتراك) في بدنة ; لأن إراقة الدم مقصودة في الأضحية “Berqurban dengan kambing lebih baik daripada unta berserikat tujuh orang, karena menumpahkan darah hewan dalah tujuan dari qurban.” [Al-Mughni 13/366]Ulama Malikiyah berpendapat bahwa yang terbaik qurban kambing dahulu, baru sapi, baru kemudian unta karena beradasarkan patokan rasa dan baiknya daging. Daging kambing paling lezat, kemudian sapi baru kemudian unta. Syaikh Ali Firkous menjelaskan,وخالَفَ في ذلك المالكيةُ ورتَّبوا الأفضليةَ على علَّة طِيب اللحم، فكان أفضلُها: الضأنَ ثمَّ البقر ثمَّ الإبل، واستدلُّوا على ذلك بقوله تعالى: ﴿وَفَدَيۡنَٰهُ بِذِبۡحٍ عَظِيمٖ ١٠٧﴾ [الصافَّات]، أي: بكبشٍ عظيمٍ“Ulama Malikiyah berbeda dengan pendapat jumhur dengan mengurutkan berdasarkan lezat dan baiknya daging yaitu kambing (domba) kemudian sapi, kemudian unta. Mereka berdalil dengan ayat surat As-Shaffat 107: ‘Kami tebus dengan sembelihan yang besar’ yaitu kambing yang besar.” [ferkous.com/home/?q=fatwa-1162]Mereka juga berdalil kambing adalah qurban terbaik karena ini yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam. Abu Ayyub berkata,كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِه”Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya.” [HR. Tirmidzi, shahih]Baca Juga: Kenapa Masih Enggan Berqurban?Akan tetapi ulama lain berpendapat bahwa perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam ini agar tidak memberatkan umatnya, sehingga beliau memberi contoh tidak selalu memilih yang paling baik, tetapi mana yang memudahkan umatnya.إنه صلى الله عليه وسلم قد يختار غير الأولى رفقاً بالأمة؛ لأنهم يتأسون به، ولا يحب صلى الله عليه وسلم أن يشق عليهم، وقد بين فضل البدنة على البقر والغنم كما سبق “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang tidak memilih yang terbaik, karena rasa sayang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya, karena manusia akan berusaha mengikuti perbuatan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu alaihi wa sallam tidak ingin memberatkan umatnya dan telah menjelaskan keunggulan unta dibandingkan sapi dan kambing sebagaimana hadits diatas.” [Fatwa AL-Lajnah Ad-Daimah 11/398] Jadi untuk di Indonesia, kurban terbaik (urutannya) adalah sapi sendiri, kemudian kambing, kemudian sapi untuk bertujuh orang. Intinya semua qurban itu baik sesuai kemampuan masing-masing. Hal ini yang ditekankan oleh syaikh Abdul Aziz bin Baz setelah menjelas urutannya, beliau katakan bahwa semua baik,فالمقصود أن الضحية بالغنم أفضل، ومن ضحى بالبقرة أو بالإبل -الناقة عن سبعة والبقرة عن سبعة- كله طيب“Maksudnya bahwa qurban dengan kambing lebih baik yaitu dari sapi dan unta untuk tujuh orang. Semua qurban itu baik.” [binbaz.org.sa/fatwas/14498]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Memberi Hadiah, Syaikh Al-albani, Rukun Solat Ada Berapa, Ilmu Faraid Adalah, Mandi Yang Baik Menurut Islam


Ketika seorang akan melakukan ibadah qurban, terkadang ia bertanya apa jenis hewan qurban terbaik yang harus dia pilih. Apakah berqurban sapi atau kambing (khususnya di Indonesia, tidak ada unta). Jawaban secara umum adalah pendapat jumhur ulama yaitu qurban terbaik adalah unta, kemudian sapi, kemudian kambing, kemudian unta untuk tujuh orang, kemudian sapi untuk tujuh orang.Baca Juga: Adakah Kafarah Bagi Shahibul Qurban Yang Melanggar Larangan Potong Kuku?Berqurban dengan unta lebih baik dari sapi dan kambing karena lebih mahal dan lebih banyak dagingnya bagi kaum muslimin. Hal ini sebagaimana dalam suatu hadits disebutkan keutamaan orang yang datang ke masjid untuk shalat jumat. Yang lebih awal datang pahalanya lebih besar sebagaimana berqurban unta, kemudian yang datang setelahnya seperti berqurban sapi dan seterusnya. Sebagaimana hadits berikut:مَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْأُولَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً“Barangsiapa yang berangkat (shalat jum’at) pada jam pertama, maka seakan-akan dia mengurbankan unta; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-2, maka seakan-akan dia berkurban dengan sapi; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-3, maka seakan-akan dia berkurban dengan kambing jantan; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-4, maka seakan-akan dia berkurban dengan ayam; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-5, maka seakan-akan dia berkurban dengan telur.” [HR. Bukhari & Muslim]Baca Juga: Satu Qurban untuk Satu Keluarga, Apa Maksud Satu Keluarga?Berqurban untuk dengan kambing lebih baik daripada berqurban dengan unta atau sapi untuk tujuh orang. Ibnu Qudamah, berkata:والشاة أفضل من شِرْكٌ (أي : الاشتراك) في بدنة ; لأن إراقة الدم مقصودة في الأضحية “Berqurban dengan kambing lebih baik daripada unta berserikat tujuh orang, karena menumpahkan darah hewan dalah tujuan dari qurban.” [Al-Mughni 13/366]Ulama Malikiyah berpendapat bahwa yang terbaik qurban kambing dahulu, baru sapi, baru kemudian unta karena beradasarkan patokan rasa dan baiknya daging. Daging kambing paling lezat, kemudian sapi baru kemudian unta. Syaikh Ali Firkous menjelaskan,وخالَفَ في ذلك المالكيةُ ورتَّبوا الأفضليةَ على علَّة طِيب اللحم، فكان أفضلُها: الضأنَ ثمَّ البقر ثمَّ الإبل، واستدلُّوا على ذلك بقوله تعالى: ﴿وَفَدَيۡنَٰهُ بِذِبۡحٍ عَظِيمٖ ١٠٧﴾ [الصافَّات]، أي: بكبشٍ عظيمٍ“Ulama Malikiyah berbeda dengan pendapat jumhur dengan mengurutkan berdasarkan lezat dan baiknya daging yaitu kambing (domba) kemudian sapi, kemudian unta. Mereka berdalil dengan ayat surat As-Shaffat 107: ‘Kami tebus dengan sembelihan yang besar’ yaitu kambing yang besar.” [ferkous.com/home/?q=fatwa-1162]Mereka juga berdalil kambing adalah qurban terbaik karena ini yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam. Abu Ayyub berkata,كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِه”Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya.” [HR. Tirmidzi, shahih]Baca Juga: Kenapa Masih Enggan Berqurban?Akan tetapi ulama lain berpendapat bahwa perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam ini agar tidak memberatkan umatnya, sehingga beliau memberi contoh tidak selalu memilih yang paling baik, tetapi mana yang memudahkan umatnya.إنه صلى الله عليه وسلم قد يختار غير الأولى رفقاً بالأمة؛ لأنهم يتأسون به، ولا يحب صلى الله عليه وسلم أن يشق عليهم، وقد بين فضل البدنة على البقر والغنم كما سبق “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang tidak memilih yang terbaik, karena rasa sayang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya, karena manusia akan berusaha mengikuti perbuatan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu alaihi wa sallam tidak ingin memberatkan umatnya dan telah menjelaskan keunggulan unta dibandingkan sapi dan kambing sebagaimana hadits diatas.” [Fatwa AL-Lajnah Ad-Daimah 11/398] Jadi untuk di Indonesia, kurban terbaik (urutannya) adalah sapi sendiri, kemudian kambing, kemudian sapi untuk bertujuh orang. Intinya semua qurban itu baik sesuai kemampuan masing-masing. Hal ini yang ditekankan oleh syaikh Abdul Aziz bin Baz setelah menjelas urutannya, beliau katakan bahwa semua baik,فالمقصود أن الضحية بالغنم أفضل، ومن ضحى بالبقرة أو بالإبل -الناقة عن سبعة والبقرة عن سبعة- كله طيب“Maksudnya bahwa qurban dengan kambing lebih baik yaitu dari sapi dan unta untuk tujuh orang. Semua qurban itu baik.” [binbaz.org.sa/fatwas/14498]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Memberi Hadiah, Syaikh Al-albani, Rukun Solat Ada Berapa, Ilmu Faraid Adalah, Mandi Yang Baik Menurut Islam

Hukum Berbicara Ketika Makan

Berbicara ketika makan ternyata hal yang biasa dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya. Sehingga ini bukan adab yang tercela sebagaimana disangka oleh sebagian orang yang terpengaruh budaya orang barat. Bahkan berbicara ketika makan adalah adab yang mulia karena menimbulkan kebahagiaan bagi orang-orang yang makan. Hal ini bisa disimak dalam beberapa hadits berikut ini:Baca Juga: Mengerikan, Ternyata Ini Menu Makan Penduduk NerakaDari Abu Hurairah radhiallahu’anhu ia berkata:أُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا بِلَحْمٍ ، فَرُفِعَ إِلَيْهِ الذِّرَاعُ ، وَكَانَتْ تُعْجِبُهُ ، فَنَهَسَ مِنْهَا نَهْسَةً فَقَالَ : أَنَا سَيِّدُ النَّاسِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ …“Suatu hari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dihidangkan makanan berupa daging, kemudian disuguhkan daging paha untuk beliau. Dan beliau sangat menyukainya. Maka beliau pun menyantapnya. Kemudian beliau bersabda: ‘Aku adalah pemimpin manusia di hari kiamat…'” (HR. Bukhari no.3340, Muslim no.194).Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu ia berkata:أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَأَلَ أَهْلَهُ الْأُدُمَ ، فَقَالُوا: مَا عِنْدَنَا إِلَّا خَلٌّ . فَدَعَا بِهِ فَجَعَلَ يَأْكُلُ بِهِ وَيَقُولُ: ( نِعْمَ الْأُدُمُ الْخَلُّ ، نِعْمَ الْأُدُمُ الْخَلُّ )“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam meminta ‘udm (lauk; makanan pendamping makanan pokok) kepada istrinya. Maka para istrinya menjawab: kita tidak punya apa-apa selain cuka. Maka Nabi pun meminta dibawakan cuka tersebut dan makan dengan cuka itu. Kemudian beliau bersabda: udm yang paling nikmat adalah cuka.. udm yang paling nikmat adalah cuka.. “ (HR. Muslim no. 2052).Baca Juga: Makan Berlebihan Sumber Utama PenyakitDari Abu ‘Usaib radhiallahu’anhu, maula Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Hadits yang panjang, disebutkan di dalamnya:فأكل رسولُ اللهِ – صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ – وأصحابُه، ثم دعا بماءٍ باردٍ فشرب، فقال : لتُسألُنَّ عن هذا النعيمِ يومَ القيامةِ، قال : فأخذ عمرُ العذقَ، فضرب به الأرضَ حتى تناثر البُسرُ قبلَ رسولِ اللهِ – صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ -، ثم قال : يا رسولَ اللهِ ! إنا لمسؤولونَ عن هذا يومَ القيامةِ ؟ ! قال : نعم“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya makan, kemudian beliau meminta dibawakan air lalu meminumnya. Beliau lalu bersabda: sungguh nikmat ini akan ditanyakan di hari kiamat. Kemudian Umar bin Khathab mengambil tandan kurma dan memukulkannya ke tanah hingga berjatuhanlah kurma-kurma muda di belakang Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Kemudian Umar bertanya: wahai Rasulullah, apakah kita akan ditanya tentang nikmat (kurma) ini di hari kiamat? Nabi menjawab: iya…” (HR. As Suyuthi dalam Al Budur As Safirah [195], ashl hadits ini dalam Shahih Muslim [2038] dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu’anhu).Dalam hadits-hadits di atas dan juga hadits-hadits lainnya, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam saling berbicara ketika makan. Menunjukkan hal ini diperbolehkan. Bahkan dianjurkan jika dapat mencairkan suasana dan menyenangkan orang-orang yang makan bersama. Al Imam An Nawawi mengatakan:وَفِيهِ اِسْتِحْبَاب الْحَدِيث عَلَى الْأَكْل تَأْنِيسًا لِلْآكِلِينَ“Dalam hadits ini (yaitu hadits Jabir) terdapat anjuran untuk mengobrol ketika makan untuk menyenangkan orang-orang yang makan bersama” (Syarah Shahih Muslim, 7/14).Maka tidak tepat adab makan ala barat (dan orang-orang yang meniru mereka) yang melarang berbicara ketika makan.Walaupun demikian, hendaknya tetap menjaga adab ketika berbicara ketika makan, tidak sampai melebihi batas. Syaikh Al Albani rahimahullah mengatakan:الكلام على الطعام كالكلام على غير الطعام ؛ حسنه حسن ، وقبيحه قبيح“Berbicara ketika makan, hukumnya seperti berbicara di luar makan. Jika pembicaraannya baik, maka baik. Jika pembicaraannya buruk, maka buruk” (Silsilah Huda wan Nuur, 1/15).Wallahu a’lam.Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Asal Usul Syiah, Hadits Belajar Alquran, Membalas Jazakallah, Hadist Tentang Kematian Beserta Arabnya, Qomat Sholat

Hukum Berbicara Ketika Makan

Berbicara ketika makan ternyata hal yang biasa dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya. Sehingga ini bukan adab yang tercela sebagaimana disangka oleh sebagian orang yang terpengaruh budaya orang barat. Bahkan berbicara ketika makan adalah adab yang mulia karena menimbulkan kebahagiaan bagi orang-orang yang makan. Hal ini bisa disimak dalam beberapa hadits berikut ini:Baca Juga: Mengerikan, Ternyata Ini Menu Makan Penduduk NerakaDari Abu Hurairah radhiallahu’anhu ia berkata:أُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا بِلَحْمٍ ، فَرُفِعَ إِلَيْهِ الذِّرَاعُ ، وَكَانَتْ تُعْجِبُهُ ، فَنَهَسَ مِنْهَا نَهْسَةً فَقَالَ : أَنَا سَيِّدُ النَّاسِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ …“Suatu hari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dihidangkan makanan berupa daging, kemudian disuguhkan daging paha untuk beliau. Dan beliau sangat menyukainya. Maka beliau pun menyantapnya. Kemudian beliau bersabda: ‘Aku adalah pemimpin manusia di hari kiamat…'” (HR. Bukhari no.3340, Muslim no.194).Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu ia berkata:أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَأَلَ أَهْلَهُ الْأُدُمَ ، فَقَالُوا: مَا عِنْدَنَا إِلَّا خَلٌّ . فَدَعَا بِهِ فَجَعَلَ يَأْكُلُ بِهِ وَيَقُولُ: ( نِعْمَ الْأُدُمُ الْخَلُّ ، نِعْمَ الْأُدُمُ الْخَلُّ )“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam meminta ‘udm (lauk; makanan pendamping makanan pokok) kepada istrinya. Maka para istrinya menjawab: kita tidak punya apa-apa selain cuka. Maka Nabi pun meminta dibawakan cuka tersebut dan makan dengan cuka itu. Kemudian beliau bersabda: udm yang paling nikmat adalah cuka.. udm yang paling nikmat adalah cuka.. “ (HR. Muslim no. 2052).Baca Juga: Makan Berlebihan Sumber Utama PenyakitDari Abu ‘Usaib radhiallahu’anhu, maula Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Hadits yang panjang, disebutkan di dalamnya:فأكل رسولُ اللهِ – صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ – وأصحابُه، ثم دعا بماءٍ باردٍ فشرب، فقال : لتُسألُنَّ عن هذا النعيمِ يومَ القيامةِ، قال : فأخذ عمرُ العذقَ، فضرب به الأرضَ حتى تناثر البُسرُ قبلَ رسولِ اللهِ – صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ -، ثم قال : يا رسولَ اللهِ ! إنا لمسؤولونَ عن هذا يومَ القيامةِ ؟ ! قال : نعم“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya makan, kemudian beliau meminta dibawakan air lalu meminumnya. Beliau lalu bersabda: sungguh nikmat ini akan ditanyakan di hari kiamat. Kemudian Umar bin Khathab mengambil tandan kurma dan memukulkannya ke tanah hingga berjatuhanlah kurma-kurma muda di belakang Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Kemudian Umar bertanya: wahai Rasulullah, apakah kita akan ditanya tentang nikmat (kurma) ini di hari kiamat? Nabi menjawab: iya…” (HR. As Suyuthi dalam Al Budur As Safirah [195], ashl hadits ini dalam Shahih Muslim [2038] dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu’anhu).Dalam hadits-hadits di atas dan juga hadits-hadits lainnya, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam saling berbicara ketika makan. Menunjukkan hal ini diperbolehkan. Bahkan dianjurkan jika dapat mencairkan suasana dan menyenangkan orang-orang yang makan bersama. Al Imam An Nawawi mengatakan:وَفِيهِ اِسْتِحْبَاب الْحَدِيث عَلَى الْأَكْل تَأْنِيسًا لِلْآكِلِينَ“Dalam hadits ini (yaitu hadits Jabir) terdapat anjuran untuk mengobrol ketika makan untuk menyenangkan orang-orang yang makan bersama” (Syarah Shahih Muslim, 7/14).Maka tidak tepat adab makan ala barat (dan orang-orang yang meniru mereka) yang melarang berbicara ketika makan.Walaupun demikian, hendaknya tetap menjaga adab ketika berbicara ketika makan, tidak sampai melebihi batas. Syaikh Al Albani rahimahullah mengatakan:الكلام على الطعام كالكلام على غير الطعام ؛ حسنه حسن ، وقبيحه قبيح“Berbicara ketika makan, hukumnya seperti berbicara di luar makan. Jika pembicaraannya baik, maka baik. Jika pembicaraannya buruk, maka buruk” (Silsilah Huda wan Nuur, 1/15).Wallahu a’lam.Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Asal Usul Syiah, Hadits Belajar Alquran, Membalas Jazakallah, Hadist Tentang Kematian Beserta Arabnya, Qomat Sholat
Berbicara ketika makan ternyata hal yang biasa dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya. Sehingga ini bukan adab yang tercela sebagaimana disangka oleh sebagian orang yang terpengaruh budaya orang barat. Bahkan berbicara ketika makan adalah adab yang mulia karena menimbulkan kebahagiaan bagi orang-orang yang makan. Hal ini bisa disimak dalam beberapa hadits berikut ini:Baca Juga: Mengerikan, Ternyata Ini Menu Makan Penduduk NerakaDari Abu Hurairah radhiallahu’anhu ia berkata:أُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا بِلَحْمٍ ، فَرُفِعَ إِلَيْهِ الذِّرَاعُ ، وَكَانَتْ تُعْجِبُهُ ، فَنَهَسَ مِنْهَا نَهْسَةً فَقَالَ : أَنَا سَيِّدُ النَّاسِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ …“Suatu hari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dihidangkan makanan berupa daging, kemudian disuguhkan daging paha untuk beliau. Dan beliau sangat menyukainya. Maka beliau pun menyantapnya. Kemudian beliau bersabda: ‘Aku adalah pemimpin manusia di hari kiamat…'” (HR. Bukhari no.3340, Muslim no.194).Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu ia berkata:أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَأَلَ أَهْلَهُ الْأُدُمَ ، فَقَالُوا: مَا عِنْدَنَا إِلَّا خَلٌّ . فَدَعَا بِهِ فَجَعَلَ يَأْكُلُ بِهِ وَيَقُولُ: ( نِعْمَ الْأُدُمُ الْخَلُّ ، نِعْمَ الْأُدُمُ الْخَلُّ )“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam meminta ‘udm (lauk; makanan pendamping makanan pokok) kepada istrinya. Maka para istrinya menjawab: kita tidak punya apa-apa selain cuka. Maka Nabi pun meminta dibawakan cuka tersebut dan makan dengan cuka itu. Kemudian beliau bersabda: udm yang paling nikmat adalah cuka.. udm yang paling nikmat adalah cuka.. “ (HR. Muslim no. 2052).Baca Juga: Makan Berlebihan Sumber Utama PenyakitDari Abu ‘Usaib radhiallahu’anhu, maula Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Hadits yang panjang, disebutkan di dalamnya:فأكل رسولُ اللهِ – صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ – وأصحابُه، ثم دعا بماءٍ باردٍ فشرب، فقال : لتُسألُنَّ عن هذا النعيمِ يومَ القيامةِ، قال : فأخذ عمرُ العذقَ، فضرب به الأرضَ حتى تناثر البُسرُ قبلَ رسولِ اللهِ – صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ -، ثم قال : يا رسولَ اللهِ ! إنا لمسؤولونَ عن هذا يومَ القيامةِ ؟ ! قال : نعم“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya makan, kemudian beliau meminta dibawakan air lalu meminumnya. Beliau lalu bersabda: sungguh nikmat ini akan ditanyakan di hari kiamat. Kemudian Umar bin Khathab mengambil tandan kurma dan memukulkannya ke tanah hingga berjatuhanlah kurma-kurma muda di belakang Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Kemudian Umar bertanya: wahai Rasulullah, apakah kita akan ditanya tentang nikmat (kurma) ini di hari kiamat? Nabi menjawab: iya…” (HR. As Suyuthi dalam Al Budur As Safirah [195], ashl hadits ini dalam Shahih Muslim [2038] dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu’anhu).Dalam hadits-hadits di atas dan juga hadits-hadits lainnya, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam saling berbicara ketika makan. Menunjukkan hal ini diperbolehkan. Bahkan dianjurkan jika dapat mencairkan suasana dan menyenangkan orang-orang yang makan bersama. Al Imam An Nawawi mengatakan:وَفِيهِ اِسْتِحْبَاب الْحَدِيث عَلَى الْأَكْل تَأْنِيسًا لِلْآكِلِينَ“Dalam hadits ini (yaitu hadits Jabir) terdapat anjuran untuk mengobrol ketika makan untuk menyenangkan orang-orang yang makan bersama” (Syarah Shahih Muslim, 7/14).Maka tidak tepat adab makan ala barat (dan orang-orang yang meniru mereka) yang melarang berbicara ketika makan.Walaupun demikian, hendaknya tetap menjaga adab ketika berbicara ketika makan, tidak sampai melebihi batas. Syaikh Al Albani rahimahullah mengatakan:الكلام على الطعام كالكلام على غير الطعام ؛ حسنه حسن ، وقبيحه قبيح“Berbicara ketika makan, hukumnya seperti berbicara di luar makan. Jika pembicaraannya baik, maka baik. Jika pembicaraannya buruk, maka buruk” (Silsilah Huda wan Nuur, 1/15).Wallahu a’lam.Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Asal Usul Syiah, Hadits Belajar Alquran, Membalas Jazakallah, Hadist Tentang Kematian Beserta Arabnya, Qomat Sholat


Berbicara ketika makan ternyata hal yang biasa dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya. Sehingga ini bukan adab yang tercela sebagaimana disangka oleh sebagian orang yang terpengaruh budaya orang barat. Bahkan berbicara ketika makan adalah adab yang mulia karena menimbulkan kebahagiaan bagi orang-orang yang makan. Hal ini bisa disimak dalam beberapa hadits berikut ini:Baca Juga: Mengerikan, Ternyata Ini Menu Makan Penduduk NerakaDari Abu Hurairah radhiallahu’anhu ia berkata:أُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا بِلَحْمٍ ، فَرُفِعَ إِلَيْهِ الذِّرَاعُ ، وَكَانَتْ تُعْجِبُهُ ، فَنَهَسَ مِنْهَا نَهْسَةً فَقَالَ : أَنَا سَيِّدُ النَّاسِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ …“Suatu hari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dihidangkan makanan berupa daging, kemudian disuguhkan daging paha untuk beliau. Dan beliau sangat menyukainya. Maka beliau pun menyantapnya. Kemudian beliau bersabda: ‘Aku adalah pemimpin manusia di hari kiamat…'” (HR. Bukhari no.3340, Muslim no.194).Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu ia berkata:أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَأَلَ أَهْلَهُ الْأُدُمَ ، فَقَالُوا: مَا عِنْدَنَا إِلَّا خَلٌّ . فَدَعَا بِهِ فَجَعَلَ يَأْكُلُ بِهِ وَيَقُولُ: ( نِعْمَ الْأُدُمُ الْخَلُّ ، نِعْمَ الْأُدُمُ الْخَلُّ )“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam meminta ‘udm (lauk; makanan pendamping makanan pokok) kepada istrinya. Maka para istrinya menjawab: kita tidak punya apa-apa selain cuka. Maka Nabi pun meminta dibawakan cuka tersebut dan makan dengan cuka itu. Kemudian beliau bersabda: udm yang paling nikmat adalah cuka.. udm yang paling nikmat adalah cuka.. “ (HR. Muslim no. 2052).Baca Juga: Makan Berlebihan Sumber Utama PenyakitDari Abu ‘Usaib radhiallahu’anhu, maula Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Hadits yang panjang, disebutkan di dalamnya:فأكل رسولُ اللهِ – صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ – وأصحابُه، ثم دعا بماءٍ باردٍ فشرب، فقال : لتُسألُنَّ عن هذا النعيمِ يومَ القيامةِ، قال : فأخذ عمرُ العذقَ، فضرب به الأرضَ حتى تناثر البُسرُ قبلَ رسولِ اللهِ – صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ -، ثم قال : يا رسولَ اللهِ ! إنا لمسؤولونَ عن هذا يومَ القيامةِ ؟ ! قال : نعم“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya makan, kemudian beliau meminta dibawakan air lalu meminumnya. Beliau lalu bersabda: sungguh nikmat ini akan ditanyakan di hari kiamat. Kemudian Umar bin Khathab mengambil tandan kurma dan memukulkannya ke tanah hingga berjatuhanlah kurma-kurma muda di belakang Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Kemudian Umar bertanya: wahai Rasulullah, apakah kita akan ditanya tentang nikmat (kurma) ini di hari kiamat? Nabi menjawab: iya…” (HR. As Suyuthi dalam Al Budur As Safirah [195], ashl hadits ini dalam Shahih Muslim [2038] dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu’anhu).Dalam hadits-hadits di atas dan juga hadits-hadits lainnya, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam saling berbicara ketika makan. Menunjukkan hal ini diperbolehkan. Bahkan dianjurkan jika dapat mencairkan suasana dan menyenangkan orang-orang yang makan bersama. Al Imam An Nawawi mengatakan:وَفِيهِ اِسْتِحْبَاب الْحَدِيث عَلَى الْأَكْل تَأْنِيسًا لِلْآكِلِينَ“Dalam hadits ini (yaitu hadits Jabir) terdapat anjuran untuk mengobrol ketika makan untuk menyenangkan orang-orang yang makan bersama” (Syarah Shahih Muslim, 7/14).Maka tidak tepat adab makan ala barat (dan orang-orang yang meniru mereka) yang melarang berbicara ketika makan.Walaupun demikian, hendaknya tetap menjaga adab ketika berbicara ketika makan, tidak sampai melebihi batas. Syaikh Al Albani rahimahullah mengatakan:الكلام على الطعام كالكلام على غير الطعام ؛ حسنه حسن ، وقبيحه قبيح“Berbicara ketika makan, hukumnya seperti berbicara di luar makan. Jika pembicaraannya baik, maka baik. Jika pembicaraannya buruk, maka buruk” (Silsilah Huda wan Nuur, 1/15).Wallahu a’lam.Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Asal Usul Syiah, Hadits Belajar Alquran, Membalas Jazakallah, Hadist Tentang Kematian Beserta Arabnya, Qomat Sholat

Menceritakan Rahasia Hubungan Suami-Istri

Di antara kerusakan yang terjadi pada jaman ini adalah ketika seseorang dengan mudahnya menceritakan hubungan biologis dengan istri atau suami kepada orang lain tanpa ada faidah dan keperluan.Perbuatan semacam ini terlarang, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا“Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat ialah seseorang yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian suami menyebarkan rahasia istrinya.” (HR. Muslim no. 1437)Baca Juga: Bolehkah Melihat Gambar Porno Demi Kepuasan Hubungan Suami Istri?Hukumnya sama saja jika yang menyebarkan adalah dari pihak istri. Ketika sang istri sedang duduk-duduk ngobrol (ngerumpi) dengan teman sesama perempuan, mulailah pembicaraan mereka merembet membicarakan suami, lalu semakin jauh lagi mulailah menceritakan hubungan biologis antara dia dengan suaminya. Kondisi yang sama kurang lebih juga terjadi dari pihak si suami.Ketika suami atau istri tersebut menceritakan kondisi dan keadaan mereka ketika berhubungan suami istri, maka orang lain yang diceritakan tersebut seolah-olah hadir dan menyaksikan langsung mereka berdua ketika berada di ranjangnya tersebut. Wal’iyaadhu billah.Oleh karena itu, perbuatan semacam ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam samakan dengan setan laki-laki dan perempuan yang bersetubuh, lalu dilihat ramai-ramai. Dalam Musnad Ahmad diriwayatkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,فَلَا تَفْعَلُوا فَإِنَّمَا مِثْلُ ذَلِكَ مِثْلُ الشَّيْطَانُ لَقِيَ شَيْطَانَةً فِي طَرِيقٍ فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ“Janganlah kalian lakukan. Karena perbuatan semacam ini seperti setan lelaki yang bertemu dengan setan perempuan di jalan, kemudian dia langsung melakukan hubungan intim, sementara setan lain melihatnya.” (HR. Ahmad no. 27583, sanad hadits ini dinilai dha’if oleh Syaikh Al-Arnauth)Baca Juga: Bolehkah Suami-Istri Mengabadikan Hubungan Intim Dengan Foto?An-Nawawi rahimahullah berkata ketika menjelaskan hadits riwayat Muslim di atas,وَفِي هَذَا الْحَدِيث تَحْرِيم إِفْشَاء الرَّجُل مَا يَجْرِي بَيْنه وَبَيْن اِمْرَأَته مِنْ أُمُور الِاسْتِمْتَاع ، وَوَصْف تَفَاصِيل ذَلِكَ وَمَا يَجْرِي مِنْ الْمَرْأَة فِيهِ مِنْ قَوْل أَوْ فِعْل وَنَحْوه . فَأَمَّا مُجَرَّد ذِكْر الْجِمَاع ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ فِيهِ فَائِدَة وَلَا إِلَيْهِ حَاجَة فَمَكْرُوه لِأَنَّهُ خِلَاف الْمُرُوءَة“Dalam hadits ini, terdapat larangan bagi suami untuk menyebar-nyebarkan apa yang terjadi antara dia dan istrinya dalam perkara istimta’ (bersenang-senang, yaitu hubungan biologis), menggambarkan detil yang terjadi di antara keduanya, dan apa yang dilakukan oleh pihak wanita (istri), baik berupa ucapan, perbuatan, dan semacamnya. Adapun semata-mata menceritakan adanya hubungan suami istri (tanpa menyebutkan detilnya, pent.), jika hal itu tidak ada faidah dan tidak ada kebutuhan, maka hukumnya makruh, karena hal ini dinilai menyelisihi (menurunkan) muru’ah (kehormatan seseorang).” (Syarh Shahih Muslim, 5: 162)Jadi, perbuatan ini diharamkan dan tidaklah halal baginya. Sama saja apakah dia menceritakan kepada teman di kantor, tetangga, atau bahkan keluara terdekat sendiri. Dan pelakunya diancam akan mendapatkan kedudukan yang paling jelek di sisi Allah Ta’ala pada hari kiamat.Baca Juga: Suami Impoten, Istri Berhak Mengajukan Cerai Setelah SetahunYang menjadi kewajiban kita adalah menjaga perkara-perkara rahasia yang terjadi di dalam rumah, antara suami dan istri dan tidak menyebar-nyebarkannya. Baik hal itu berkaitan dengan hubungan biologis suami-istri, atau perkara-perkara rahasia lainnya yang tidak selayaknya disebarkan. Sehingga jika disebarkan, sama saja dengan perbuatan mengkhianati amanah. [1]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ مِنْ أَعْظَمِ الْأَمَانَةِ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا“Sesungguhnya (pelanggaran) amanah terbesar di sisi Allah Ta’ala pada hari kiamat adalah seorang lelaki yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, lalu dia menyebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Muslim no. 1437)Seorang muslim yang baik tentu hanya akan mengatakan sesuatu yang baik atau jika ada faidah (manfaat) di dalamnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 74)Baca Juga: Hukum Menggunakan Pelumas untuk JimakJika ada kebutuhan, boleh menceritakanLarangan di atas berlaku jika tidak ada kebutuhan, hanya sekedar dicerita-ceritakan. Adapun jika ada hajat (kebutuhan) tertentu, maka diperbolehkan. An-Nawawi rahimahullah berkata,وَإِنْ كَانَ إِلَيْهِ حَاجَة أَوْ تَرَتَّبَ عَلَيْهِ فَائِدَة بِأَنْ يُنْكِر عَلَيْهِ إِعْرَاضه عَنْهَا أَوْ تَدَّعِي عَلَيْهِ الْعَجْز عَنْ الْجِمَاع أَوْ نَحْو ذَلِكَ فَلَا كَرَاهَة فِي ذِكْره كَمَا قَالَ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إِنِّي لَأَفْعَلَهُ أَنَا وَهَذِهِ ” وَقَالَ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَبِي طَلْحَة : ” أَعْرَسْتُمْ اللَّيْلَة ؟ ” وَقَالَ لِجَابِرٍ : ” الْكَيْس الْكَيْس ” . وَاَللَّه أَعْلَم“Adapun jika terdapat kebutuhan atau ada faidah dengan menceritakan, misalnya suami mengingkari keengganan istri yang tidak mau melayani suami, atau istri mengklaim bahwa suami lemah, tidak mampu menyetubuhi (istri), atau hal-hal semacam itu, maka hal ini tidaklah makruh menyebutkannya. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya aku melakukannya dan juga ini.” Juga pertanyaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Thalhah, “Apakah semalam Engkau menjadi pengantin?” [2] Dan juga perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Jabir, “Kalau bisa segeralah punya anak, kalau bisa segeralah punya anak wahai Jabir.” [3]Wallahu a’lam.” (Syarh Shahih Muslim, 5: 162)Berdasarkan penjelasan di atas, jika terdapat kebutuhan, maka boleh diceritakan sesuai dengan kadar keperluannya. Misalnya, seorang istri menuduh suami impoten, tidak mampu menyetubuhi istri. Maka boleh bagi suami untuk menceritakan sesuai dengan kadar kebutuhannya. Wallahu a’lam.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 11 Syawwal 1440/15 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Lihat Syarh Riyadhus Shalihin, 1: 740 karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.[2] Maksudnya, apakah semalam Abu Thalhah menyetubuhi istrinya. Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari no. 5470.[3] Sebagaimana dalam riwayat Bukhari (no. 5245) dan Muslim (no. 715).🔍 Belajar Agama Islam Dari Awal, Macam Syirik, Keutamaan Sholat Jamaah, Ceramah Tentang Menjaga Lisan, Siksa Api Neraka

Menceritakan Rahasia Hubungan Suami-Istri

Di antara kerusakan yang terjadi pada jaman ini adalah ketika seseorang dengan mudahnya menceritakan hubungan biologis dengan istri atau suami kepada orang lain tanpa ada faidah dan keperluan.Perbuatan semacam ini terlarang, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا“Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat ialah seseorang yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian suami menyebarkan rahasia istrinya.” (HR. Muslim no. 1437)Baca Juga: Bolehkah Melihat Gambar Porno Demi Kepuasan Hubungan Suami Istri?Hukumnya sama saja jika yang menyebarkan adalah dari pihak istri. Ketika sang istri sedang duduk-duduk ngobrol (ngerumpi) dengan teman sesama perempuan, mulailah pembicaraan mereka merembet membicarakan suami, lalu semakin jauh lagi mulailah menceritakan hubungan biologis antara dia dengan suaminya. Kondisi yang sama kurang lebih juga terjadi dari pihak si suami.Ketika suami atau istri tersebut menceritakan kondisi dan keadaan mereka ketika berhubungan suami istri, maka orang lain yang diceritakan tersebut seolah-olah hadir dan menyaksikan langsung mereka berdua ketika berada di ranjangnya tersebut. Wal’iyaadhu billah.Oleh karena itu, perbuatan semacam ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam samakan dengan setan laki-laki dan perempuan yang bersetubuh, lalu dilihat ramai-ramai. Dalam Musnad Ahmad diriwayatkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,فَلَا تَفْعَلُوا فَإِنَّمَا مِثْلُ ذَلِكَ مِثْلُ الشَّيْطَانُ لَقِيَ شَيْطَانَةً فِي طَرِيقٍ فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ“Janganlah kalian lakukan. Karena perbuatan semacam ini seperti setan lelaki yang bertemu dengan setan perempuan di jalan, kemudian dia langsung melakukan hubungan intim, sementara setan lain melihatnya.” (HR. Ahmad no. 27583, sanad hadits ini dinilai dha’if oleh Syaikh Al-Arnauth)Baca Juga: Bolehkah Suami-Istri Mengabadikan Hubungan Intim Dengan Foto?An-Nawawi rahimahullah berkata ketika menjelaskan hadits riwayat Muslim di atas,وَفِي هَذَا الْحَدِيث تَحْرِيم إِفْشَاء الرَّجُل مَا يَجْرِي بَيْنه وَبَيْن اِمْرَأَته مِنْ أُمُور الِاسْتِمْتَاع ، وَوَصْف تَفَاصِيل ذَلِكَ وَمَا يَجْرِي مِنْ الْمَرْأَة فِيهِ مِنْ قَوْل أَوْ فِعْل وَنَحْوه . فَأَمَّا مُجَرَّد ذِكْر الْجِمَاع ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ فِيهِ فَائِدَة وَلَا إِلَيْهِ حَاجَة فَمَكْرُوه لِأَنَّهُ خِلَاف الْمُرُوءَة“Dalam hadits ini, terdapat larangan bagi suami untuk menyebar-nyebarkan apa yang terjadi antara dia dan istrinya dalam perkara istimta’ (bersenang-senang, yaitu hubungan biologis), menggambarkan detil yang terjadi di antara keduanya, dan apa yang dilakukan oleh pihak wanita (istri), baik berupa ucapan, perbuatan, dan semacamnya. Adapun semata-mata menceritakan adanya hubungan suami istri (tanpa menyebutkan detilnya, pent.), jika hal itu tidak ada faidah dan tidak ada kebutuhan, maka hukumnya makruh, karena hal ini dinilai menyelisihi (menurunkan) muru’ah (kehormatan seseorang).” (Syarh Shahih Muslim, 5: 162)Jadi, perbuatan ini diharamkan dan tidaklah halal baginya. Sama saja apakah dia menceritakan kepada teman di kantor, tetangga, atau bahkan keluara terdekat sendiri. Dan pelakunya diancam akan mendapatkan kedudukan yang paling jelek di sisi Allah Ta’ala pada hari kiamat.Baca Juga: Suami Impoten, Istri Berhak Mengajukan Cerai Setelah SetahunYang menjadi kewajiban kita adalah menjaga perkara-perkara rahasia yang terjadi di dalam rumah, antara suami dan istri dan tidak menyebar-nyebarkannya. Baik hal itu berkaitan dengan hubungan biologis suami-istri, atau perkara-perkara rahasia lainnya yang tidak selayaknya disebarkan. Sehingga jika disebarkan, sama saja dengan perbuatan mengkhianati amanah. [1]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ مِنْ أَعْظَمِ الْأَمَانَةِ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا“Sesungguhnya (pelanggaran) amanah terbesar di sisi Allah Ta’ala pada hari kiamat adalah seorang lelaki yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, lalu dia menyebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Muslim no. 1437)Seorang muslim yang baik tentu hanya akan mengatakan sesuatu yang baik atau jika ada faidah (manfaat) di dalamnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 74)Baca Juga: Hukum Menggunakan Pelumas untuk JimakJika ada kebutuhan, boleh menceritakanLarangan di atas berlaku jika tidak ada kebutuhan, hanya sekedar dicerita-ceritakan. Adapun jika ada hajat (kebutuhan) tertentu, maka diperbolehkan. An-Nawawi rahimahullah berkata,وَإِنْ كَانَ إِلَيْهِ حَاجَة أَوْ تَرَتَّبَ عَلَيْهِ فَائِدَة بِأَنْ يُنْكِر عَلَيْهِ إِعْرَاضه عَنْهَا أَوْ تَدَّعِي عَلَيْهِ الْعَجْز عَنْ الْجِمَاع أَوْ نَحْو ذَلِكَ فَلَا كَرَاهَة فِي ذِكْره كَمَا قَالَ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إِنِّي لَأَفْعَلَهُ أَنَا وَهَذِهِ ” وَقَالَ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَبِي طَلْحَة : ” أَعْرَسْتُمْ اللَّيْلَة ؟ ” وَقَالَ لِجَابِرٍ : ” الْكَيْس الْكَيْس ” . وَاَللَّه أَعْلَم“Adapun jika terdapat kebutuhan atau ada faidah dengan menceritakan, misalnya suami mengingkari keengganan istri yang tidak mau melayani suami, atau istri mengklaim bahwa suami lemah, tidak mampu menyetubuhi (istri), atau hal-hal semacam itu, maka hal ini tidaklah makruh menyebutkannya. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya aku melakukannya dan juga ini.” Juga pertanyaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Thalhah, “Apakah semalam Engkau menjadi pengantin?” [2] Dan juga perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Jabir, “Kalau bisa segeralah punya anak, kalau bisa segeralah punya anak wahai Jabir.” [3]Wallahu a’lam.” (Syarh Shahih Muslim, 5: 162)Berdasarkan penjelasan di atas, jika terdapat kebutuhan, maka boleh diceritakan sesuai dengan kadar keperluannya. Misalnya, seorang istri menuduh suami impoten, tidak mampu menyetubuhi istri. Maka boleh bagi suami untuk menceritakan sesuai dengan kadar kebutuhannya. Wallahu a’lam.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 11 Syawwal 1440/15 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Lihat Syarh Riyadhus Shalihin, 1: 740 karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.[2] Maksudnya, apakah semalam Abu Thalhah menyetubuhi istrinya. Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari no. 5470.[3] Sebagaimana dalam riwayat Bukhari (no. 5245) dan Muslim (no. 715).🔍 Belajar Agama Islam Dari Awal, Macam Syirik, Keutamaan Sholat Jamaah, Ceramah Tentang Menjaga Lisan, Siksa Api Neraka
Di antara kerusakan yang terjadi pada jaman ini adalah ketika seseorang dengan mudahnya menceritakan hubungan biologis dengan istri atau suami kepada orang lain tanpa ada faidah dan keperluan.Perbuatan semacam ini terlarang, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا“Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat ialah seseorang yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian suami menyebarkan rahasia istrinya.” (HR. Muslim no. 1437)Baca Juga: Bolehkah Melihat Gambar Porno Demi Kepuasan Hubungan Suami Istri?Hukumnya sama saja jika yang menyebarkan adalah dari pihak istri. Ketika sang istri sedang duduk-duduk ngobrol (ngerumpi) dengan teman sesama perempuan, mulailah pembicaraan mereka merembet membicarakan suami, lalu semakin jauh lagi mulailah menceritakan hubungan biologis antara dia dengan suaminya. Kondisi yang sama kurang lebih juga terjadi dari pihak si suami.Ketika suami atau istri tersebut menceritakan kondisi dan keadaan mereka ketika berhubungan suami istri, maka orang lain yang diceritakan tersebut seolah-olah hadir dan menyaksikan langsung mereka berdua ketika berada di ranjangnya tersebut. Wal’iyaadhu billah.Oleh karena itu, perbuatan semacam ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam samakan dengan setan laki-laki dan perempuan yang bersetubuh, lalu dilihat ramai-ramai. Dalam Musnad Ahmad diriwayatkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,فَلَا تَفْعَلُوا فَإِنَّمَا مِثْلُ ذَلِكَ مِثْلُ الشَّيْطَانُ لَقِيَ شَيْطَانَةً فِي طَرِيقٍ فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ“Janganlah kalian lakukan. Karena perbuatan semacam ini seperti setan lelaki yang bertemu dengan setan perempuan di jalan, kemudian dia langsung melakukan hubungan intim, sementara setan lain melihatnya.” (HR. Ahmad no. 27583, sanad hadits ini dinilai dha’if oleh Syaikh Al-Arnauth)Baca Juga: Bolehkah Suami-Istri Mengabadikan Hubungan Intim Dengan Foto?An-Nawawi rahimahullah berkata ketika menjelaskan hadits riwayat Muslim di atas,وَفِي هَذَا الْحَدِيث تَحْرِيم إِفْشَاء الرَّجُل مَا يَجْرِي بَيْنه وَبَيْن اِمْرَأَته مِنْ أُمُور الِاسْتِمْتَاع ، وَوَصْف تَفَاصِيل ذَلِكَ وَمَا يَجْرِي مِنْ الْمَرْأَة فِيهِ مِنْ قَوْل أَوْ فِعْل وَنَحْوه . فَأَمَّا مُجَرَّد ذِكْر الْجِمَاع ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ فِيهِ فَائِدَة وَلَا إِلَيْهِ حَاجَة فَمَكْرُوه لِأَنَّهُ خِلَاف الْمُرُوءَة“Dalam hadits ini, terdapat larangan bagi suami untuk menyebar-nyebarkan apa yang terjadi antara dia dan istrinya dalam perkara istimta’ (bersenang-senang, yaitu hubungan biologis), menggambarkan detil yang terjadi di antara keduanya, dan apa yang dilakukan oleh pihak wanita (istri), baik berupa ucapan, perbuatan, dan semacamnya. Adapun semata-mata menceritakan adanya hubungan suami istri (tanpa menyebutkan detilnya, pent.), jika hal itu tidak ada faidah dan tidak ada kebutuhan, maka hukumnya makruh, karena hal ini dinilai menyelisihi (menurunkan) muru’ah (kehormatan seseorang).” (Syarh Shahih Muslim, 5: 162)Jadi, perbuatan ini diharamkan dan tidaklah halal baginya. Sama saja apakah dia menceritakan kepada teman di kantor, tetangga, atau bahkan keluara terdekat sendiri. Dan pelakunya diancam akan mendapatkan kedudukan yang paling jelek di sisi Allah Ta’ala pada hari kiamat.Baca Juga: Suami Impoten, Istri Berhak Mengajukan Cerai Setelah SetahunYang menjadi kewajiban kita adalah menjaga perkara-perkara rahasia yang terjadi di dalam rumah, antara suami dan istri dan tidak menyebar-nyebarkannya. Baik hal itu berkaitan dengan hubungan biologis suami-istri, atau perkara-perkara rahasia lainnya yang tidak selayaknya disebarkan. Sehingga jika disebarkan, sama saja dengan perbuatan mengkhianati amanah. [1]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ مِنْ أَعْظَمِ الْأَمَانَةِ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا“Sesungguhnya (pelanggaran) amanah terbesar di sisi Allah Ta’ala pada hari kiamat adalah seorang lelaki yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, lalu dia menyebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Muslim no. 1437)Seorang muslim yang baik tentu hanya akan mengatakan sesuatu yang baik atau jika ada faidah (manfaat) di dalamnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 74)Baca Juga: Hukum Menggunakan Pelumas untuk JimakJika ada kebutuhan, boleh menceritakanLarangan di atas berlaku jika tidak ada kebutuhan, hanya sekedar dicerita-ceritakan. Adapun jika ada hajat (kebutuhan) tertentu, maka diperbolehkan. An-Nawawi rahimahullah berkata,وَإِنْ كَانَ إِلَيْهِ حَاجَة أَوْ تَرَتَّبَ عَلَيْهِ فَائِدَة بِأَنْ يُنْكِر عَلَيْهِ إِعْرَاضه عَنْهَا أَوْ تَدَّعِي عَلَيْهِ الْعَجْز عَنْ الْجِمَاع أَوْ نَحْو ذَلِكَ فَلَا كَرَاهَة فِي ذِكْره كَمَا قَالَ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إِنِّي لَأَفْعَلَهُ أَنَا وَهَذِهِ ” وَقَالَ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَبِي طَلْحَة : ” أَعْرَسْتُمْ اللَّيْلَة ؟ ” وَقَالَ لِجَابِرٍ : ” الْكَيْس الْكَيْس ” . وَاَللَّه أَعْلَم“Adapun jika terdapat kebutuhan atau ada faidah dengan menceritakan, misalnya suami mengingkari keengganan istri yang tidak mau melayani suami, atau istri mengklaim bahwa suami lemah, tidak mampu menyetubuhi (istri), atau hal-hal semacam itu, maka hal ini tidaklah makruh menyebutkannya. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya aku melakukannya dan juga ini.” Juga pertanyaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Thalhah, “Apakah semalam Engkau menjadi pengantin?” [2] Dan juga perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Jabir, “Kalau bisa segeralah punya anak, kalau bisa segeralah punya anak wahai Jabir.” [3]Wallahu a’lam.” (Syarh Shahih Muslim, 5: 162)Berdasarkan penjelasan di atas, jika terdapat kebutuhan, maka boleh diceritakan sesuai dengan kadar keperluannya. Misalnya, seorang istri menuduh suami impoten, tidak mampu menyetubuhi istri. Maka boleh bagi suami untuk menceritakan sesuai dengan kadar kebutuhannya. Wallahu a’lam.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 11 Syawwal 1440/15 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Lihat Syarh Riyadhus Shalihin, 1: 740 karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.[2] Maksudnya, apakah semalam Abu Thalhah menyetubuhi istrinya. Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari no. 5470.[3] Sebagaimana dalam riwayat Bukhari (no. 5245) dan Muslim (no. 715).🔍 Belajar Agama Islam Dari Awal, Macam Syirik, Keutamaan Sholat Jamaah, Ceramah Tentang Menjaga Lisan, Siksa Api Neraka


Di antara kerusakan yang terjadi pada jaman ini adalah ketika seseorang dengan mudahnya menceritakan hubungan biologis dengan istri atau suami kepada orang lain tanpa ada faidah dan keperluan.Perbuatan semacam ini terlarang, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا“Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat ialah seseorang yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian suami menyebarkan rahasia istrinya.” (HR. Muslim no. 1437)Baca Juga: Bolehkah Melihat Gambar Porno Demi Kepuasan Hubungan Suami Istri?Hukumnya sama saja jika yang menyebarkan adalah dari pihak istri. Ketika sang istri sedang duduk-duduk ngobrol (ngerumpi) dengan teman sesama perempuan, mulailah pembicaraan mereka merembet membicarakan suami, lalu semakin jauh lagi mulailah menceritakan hubungan biologis antara dia dengan suaminya. Kondisi yang sama kurang lebih juga terjadi dari pihak si suami.Ketika suami atau istri tersebut menceritakan kondisi dan keadaan mereka ketika berhubungan suami istri, maka orang lain yang diceritakan tersebut seolah-olah hadir dan menyaksikan langsung mereka berdua ketika berada di ranjangnya tersebut. Wal’iyaadhu billah.Oleh karena itu, perbuatan semacam ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam samakan dengan setan laki-laki dan perempuan yang bersetubuh, lalu dilihat ramai-ramai. Dalam Musnad Ahmad diriwayatkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,فَلَا تَفْعَلُوا فَإِنَّمَا مِثْلُ ذَلِكَ مِثْلُ الشَّيْطَانُ لَقِيَ شَيْطَانَةً فِي طَرِيقٍ فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ“Janganlah kalian lakukan. Karena perbuatan semacam ini seperti setan lelaki yang bertemu dengan setan perempuan di jalan, kemudian dia langsung melakukan hubungan intim, sementara setan lain melihatnya.” (HR. Ahmad no. 27583, sanad hadits ini dinilai dha’if oleh Syaikh Al-Arnauth)Baca Juga: Bolehkah Suami-Istri Mengabadikan Hubungan Intim Dengan Foto?An-Nawawi rahimahullah berkata ketika menjelaskan hadits riwayat Muslim di atas,وَفِي هَذَا الْحَدِيث تَحْرِيم إِفْشَاء الرَّجُل مَا يَجْرِي بَيْنه وَبَيْن اِمْرَأَته مِنْ أُمُور الِاسْتِمْتَاع ، وَوَصْف تَفَاصِيل ذَلِكَ وَمَا يَجْرِي مِنْ الْمَرْأَة فِيهِ مِنْ قَوْل أَوْ فِعْل وَنَحْوه . فَأَمَّا مُجَرَّد ذِكْر الْجِمَاع ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ فِيهِ فَائِدَة وَلَا إِلَيْهِ حَاجَة فَمَكْرُوه لِأَنَّهُ خِلَاف الْمُرُوءَة“Dalam hadits ini, terdapat larangan bagi suami untuk menyebar-nyebarkan apa yang terjadi antara dia dan istrinya dalam perkara istimta’ (bersenang-senang, yaitu hubungan biologis), menggambarkan detil yang terjadi di antara keduanya, dan apa yang dilakukan oleh pihak wanita (istri), baik berupa ucapan, perbuatan, dan semacamnya. Adapun semata-mata menceritakan adanya hubungan suami istri (tanpa menyebutkan detilnya, pent.), jika hal itu tidak ada faidah dan tidak ada kebutuhan, maka hukumnya makruh, karena hal ini dinilai menyelisihi (menurunkan) muru’ah (kehormatan seseorang).” (Syarh Shahih Muslim, 5: 162)Jadi, perbuatan ini diharamkan dan tidaklah halal baginya. Sama saja apakah dia menceritakan kepada teman di kantor, tetangga, atau bahkan keluara terdekat sendiri. Dan pelakunya diancam akan mendapatkan kedudukan yang paling jelek di sisi Allah Ta’ala pada hari kiamat.Baca Juga: Suami Impoten, Istri Berhak Mengajukan Cerai Setelah SetahunYang menjadi kewajiban kita adalah menjaga perkara-perkara rahasia yang terjadi di dalam rumah, antara suami dan istri dan tidak menyebar-nyebarkannya. Baik hal itu berkaitan dengan hubungan biologis suami-istri, atau perkara-perkara rahasia lainnya yang tidak selayaknya disebarkan. Sehingga jika disebarkan, sama saja dengan perbuatan mengkhianati amanah. [1]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ مِنْ أَعْظَمِ الْأَمَانَةِ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا“Sesungguhnya (pelanggaran) amanah terbesar di sisi Allah Ta’ala pada hari kiamat adalah seorang lelaki yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, lalu dia menyebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Muslim no. 1437)Seorang muslim yang baik tentu hanya akan mengatakan sesuatu yang baik atau jika ada faidah (manfaat) di dalamnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 74)Baca Juga: Hukum Menggunakan Pelumas untuk JimakJika ada kebutuhan, boleh menceritakanLarangan di atas berlaku jika tidak ada kebutuhan, hanya sekedar dicerita-ceritakan. Adapun jika ada hajat (kebutuhan) tertentu, maka diperbolehkan. An-Nawawi rahimahullah berkata,وَإِنْ كَانَ إِلَيْهِ حَاجَة أَوْ تَرَتَّبَ عَلَيْهِ فَائِدَة بِأَنْ يُنْكِر عَلَيْهِ إِعْرَاضه عَنْهَا أَوْ تَدَّعِي عَلَيْهِ الْعَجْز عَنْ الْجِمَاع أَوْ نَحْو ذَلِكَ فَلَا كَرَاهَة فِي ذِكْره كَمَا قَالَ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إِنِّي لَأَفْعَلَهُ أَنَا وَهَذِهِ ” وَقَالَ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَبِي طَلْحَة : ” أَعْرَسْتُمْ اللَّيْلَة ؟ ” وَقَالَ لِجَابِرٍ : ” الْكَيْس الْكَيْس ” . وَاَللَّه أَعْلَم“Adapun jika terdapat kebutuhan atau ada faidah dengan menceritakan, misalnya suami mengingkari keengganan istri yang tidak mau melayani suami, atau istri mengklaim bahwa suami lemah, tidak mampu menyetubuhi (istri), atau hal-hal semacam itu, maka hal ini tidaklah makruh menyebutkannya. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya aku melakukannya dan juga ini.” Juga pertanyaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Thalhah, “Apakah semalam Engkau menjadi pengantin?” [2] Dan juga perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Jabir, “Kalau bisa segeralah punya anak, kalau bisa segeralah punya anak wahai Jabir.” [3]Wallahu a’lam.” (Syarh Shahih Muslim, 5: 162)Berdasarkan penjelasan di atas, jika terdapat kebutuhan, maka boleh diceritakan sesuai dengan kadar keperluannya. Misalnya, seorang istri menuduh suami impoten, tidak mampu menyetubuhi istri. Maka boleh bagi suami untuk menceritakan sesuai dengan kadar kebutuhannya. Wallahu a’lam.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 11 Syawwal 1440/15 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Lihat Syarh Riyadhus Shalihin, 1: 740 karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.[2] Maksudnya, apakah semalam Abu Thalhah menyetubuhi istrinya. Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari no. 5470.[3] Sebagaimana dalam riwayat Bukhari (no. 5245) dan Muslim (no. 715).🔍 Belajar Agama Islam Dari Awal, Macam Syirik, Keutamaan Sholat Jamaah, Ceramah Tentang Menjaga Lisan, Siksa Api Neraka

Dua Hikmah Penciptaan Manusia

Satu hal yang wajib kita imani bahwa Allah Ta’ala tidaklah melakukan suatu perbuatan yang sia-sia atau sekedar main-main saja tanpa maksud dan tujuan tertentu. Akan tetapi, perbuatan Allah Ta’ala itu dilandasi oleh hikmah, yang bisa jadi kita ketahui atau tidak kita ketahui.Demikian pula dalam penciptaan manusia, juga memiliki hikmah. Allah Ta’ala memiliki hikmah tertentu dalam penciptaan manusia. Sebagian manusia bisa merealisasikan hikmah penciptaan tersebut. Dan sebagian lagi tidak bisa merealisasikannya, baik karena kebodohannya atau karena kedurhakaannya. Baca Juga: Apakah Manusia Bisa Hidup di Selain Planet Bumi?Dalam tulisan singkat ini, kami akan menyebutkan secara singkat dua hikmah penciptaan manusia.Hikmah pertama, agar manusia memiliki ilmu tentang Allah Ta’alaHikmah penciptaan ini Allah Ta’ala jelaskan dalam firman-Nya,اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا”Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasannya Allah itu Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dan (agar kamu mengetahui bahwa) sesungguhnya Allah, ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.” (QS. Ath-Thalaq [65]: 12) Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala telah mengabarkan bahwa Dia menciptakan langit dan bumi serta di antara keduanya agar hamba-Nya mengetahui (memiliki ilmu) bahwa Dia Maha Mengetahui dan Maha Kuasa atas segala sesuatu. Oleh karena itu, mengenal Allah Ta’ala, melalui ilmu terhadap nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala (tauhid asma’ wa shifat), adalah salah tujuan dari penciptaan manusia. Allah Ta’ala berfirman di ayat yang lain,فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ”Ketahuilah, bahwasannya tidak ada sesembahan yang benar (yang berhak disembah) kecuali Allah.” (QS. Muhammad [47]: 19) Baca Juga: Terkadang Adzab Kubur Diperlihatkan kepada ManusiaHikmah kedua, agar manusia beribadah hanya kepada Allah Ta’alaHikmah ke dua ini juga telah Allah Ta’ala jelaskan dalam firman-Nya,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Aku tidaklah menciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyaat [51]: 56)Dalam ayat di atas, makna dari:لِيَعْبُدُونِ“beribadah kepada-Ku”, adalah:لِيُوَحِّدُونِ“mentauhidkan Aku.” Maksudnya, seseorang tidaklah dinilai beribadah kepada Allah Ta’ala sampai dia mentauhidkan Allah Ta’ala dalam ibadah tersebut. Yaitu dengan tidak beribadah kepada selain Allah Ta’ala. Jika di satu waktu seseorang beribadah kepada Allah Ta’ala, dan di waktu yang lain dia beribadah kepada selain Allah Ta’ala, maka dia tidaklah dinilai beribadah kepada Allah Ta’ala. Hal ini karena ibadah dia kepada selain Allah itu akan membatalkan ibadah dia kepada Allah. Dengan kata lain, karena dia tidak mentauhidkan Allah Ta’ala dalam ibadah tersebut. Oleh karena itu, semakna dengan tafsir di atas adalah memaknai “beribadah kepada-Ku” dengan,يفردوني بالعبادة“Meng-esa-kan-Ku dalam ibadah.” [1]Inilah yang membedakan antara penciptaan manusia dan binatang. Karena hikmah di atas, Allah Ta’ala memberikan akal kepada manusia. Allah juga mengutus rasul kepada manusia dan menurunkan kitab-kitab. Seandainya penciptaan manusia itu sama dengan binatang, tentu diutusnya rasul dan diturunkannya kitab adalah perbuatan sia-sia semata. [2]Jika kita renungkan lebih dalam lagi, hikmah ke dua ini merupakan konsekuensi dari hikmah yang pertama. Artinya, ketika seorang hamba mengenal Allah Ta’ala, mengenal nama-nama Allah yang husna, dan mengenal kesempurnaan sifat Allah Ta’ala, bahwa tidak ada satu pun makhluk yang mampu menandingi Allah dalam kesempurnaan sifat tersebut, tentu hamba tersebut akan beribadah kepada Allah Ta’ala saja dan tidak beribadah kepada selain-Nya.Baca Juga: Nabi Nuh, Bapak Seluruh Manusia Setelah Nabi AdamDua hal di atas adalah hikmah, sebab, atau alasan Allah Ta’ala menciptakan manusia. Bisa jadi terealisasi, dan bisa jadi tidak. Oleh karena itu kita jumpai berbagai jenis manusia dalam merealisasikan hikmah penciptaan mereka. Ada di antara mereka yang: (1) tidak beribadah kepada Allah Ta’ala sama sekali, dan tidak pula beribadah kepada selain Allah; (2) tidak beribadah kepada Allah Ta’ala sama sekali, namun beribadah kepada selain Allah; (3) beribadah kepada Allah, dan juga beribadah kepada selain Allah; dan (4) beribadah kepada Allah saja, dan tidak beribadah kepada selain Allah. Tidak kita ragukan lagi, yang betul-betul merealisasikan tujuan penciptaan mereka adalah manusia jenis ke empat. Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk dalam hamba-hamba-Nya yang mampu merealisasikan ibadah hanya kepada-Nya semata. Aamiin.Sebagai kesimpulan, terdapat dua hikmah atau tujuan penciptaan manusia. Pertama, agar manusia mengenal Allah Ta’ala, yaitu mengetahui kesempurnaan nama-nama dan sifat-sifat-Nya.Kedua, agar manusia beribadah kepada Allah Ta’ala sebagai tuntutan dan konsekuensi dari pengenalan kepada Allah Ta’ala tersebut.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 20 Dzulqa’dah 1440/17 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Lihat I’aanatul Mustafiid, 1: 33, karya Syaikh Shalih Al-Fauzan. [2] Lihat Al-Qaulul Mufiid, 1: 26 karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin.🔍 Arsy Adalah, Nasihat Para Ulama, Ragu Dalam Islam, Wanita Pada Zaman Jahiliyah, Kado Islami

Dua Hikmah Penciptaan Manusia

Satu hal yang wajib kita imani bahwa Allah Ta’ala tidaklah melakukan suatu perbuatan yang sia-sia atau sekedar main-main saja tanpa maksud dan tujuan tertentu. Akan tetapi, perbuatan Allah Ta’ala itu dilandasi oleh hikmah, yang bisa jadi kita ketahui atau tidak kita ketahui.Demikian pula dalam penciptaan manusia, juga memiliki hikmah. Allah Ta’ala memiliki hikmah tertentu dalam penciptaan manusia. Sebagian manusia bisa merealisasikan hikmah penciptaan tersebut. Dan sebagian lagi tidak bisa merealisasikannya, baik karena kebodohannya atau karena kedurhakaannya. Baca Juga: Apakah Manusia Bisa Hidup di Selain Planet Bumi?Dalam tulisan singkat ini, kami akan menyebutkan secara singkat dua hikmah penciptaan manusia.Hikmah pertama, agar manusia memiliki ilmu tentang Allah Ta’alaHikmah penciptaan ini Allah Ta’ala jelaskan dalam firman-Nya,اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا”Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasannya Allah itu Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dan (agar kamu mengetahui bahwa) sesungguhnya Allah, ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.” (QS. Ath-Thalaq [65]: 12) Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala telah mengabarkan bahwa Dia menciptakan langit dan bumi serta di antara keduanya agar hamba-Nya mengetahui (memiliki ilmu) bahwa Dia Maha Mengetahui dan Maha Kuasa atas segala sesuatu. Oleh karena itu, mengenal Allah Ta’ala, melalui ilmu terhadap nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala (tauhid asma’ wa shifat), adalah salah tujuan dari penciptaan manusia. Allah Ta’ala berfirman di ayat yang lain,فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ”Ketahuilah, bahwasannya tidak ada sesembahan yang benar (yang berhak disembah) kecuali Allah.” (QS. Muhammad [47]: 19) Baca Juga: Terkadang Adzab Kubur Diperlihatkan kepada ManusiaHikmah kedua, agar manusia beribadah hanya kepada Allah Ta’alaHikmah ke dua ini juga telah Allah Ta’ala jelaskan dalam firman-Nya,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Aku tidaklah menciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyaat [51]: 56)Dalam ayat di atas, makna dari:لِيَعْبُدُونِ“beribadah kepada-Ku”, adalah:لِيُوَحِّدُونِ“mentauhidkan Aku.” Maksudnya, seseorang tidaklah dinilai beribadah kepada Allah Ta’ala sampai dia mentauhidkan Allah Ta’ala dalam ibadah tersebut. Yaitu dengan tidak beribadah kepada selain Allah Ta’ala. Jika di satu waktu seseorang beribadah kepada Allah Ta’ala, dan di waktu yang lain dia beribadah kepada selain Allah Ta’ala, maka dia tidaklah dinilai beribadah kepada Allah Ta’ala. Hal ini karena ibadah dia kepada selain Allah itu akan membatalkan ibadah dia kepada Allah. Dengan kata lain, karena dia tidak mentauhidkan Allah Ta’ala dalam ibadah tersebut. Oleh karena itu, semakna dengan tafsir di atas adalah memaknai “beribadah kepada-Ku” dengan,يفردوني بالعبادة“Meng-esa-kan-Ku dalam ibadah.” [1]Inilah yang membedakan antara penciptaan manusia dan binatang. Karena hikmah di atas, Allah Ta’ala memberikan akal kepada manusia. Allah juga mengutus rasul kepada manusia dan menurunkan kitab-kitab. Seandainya penciptaan manusia itu sama dengan binatang, tentu diutusnya rasul dan diturunkannya kitab adalah perbuatan sia-sia semata. [2]Jika kita renungkan lebih dalam lagi, hikmah ke dua ini merupakan konsekuensi dari hikmah yang pertama. Artinya, ketika seorang hamba mengenal Allah Ta’ala, mengenal nama-nama Allah yang husna, dan mengenal kesempurnaan sifat Allah Ta’ala, bahwa tidak ada satu pun makhluk yang mampu menandingi Allah dalam kesempurnaan sifat tersebut, tentu hamba tersebut akan beribadah kepada Allah Ta’ala saja dan tidak beribadah kepada selain-Nya.Baca Juga: Nabi Nuh, Bapak Seluruh Manusia Setelah Nabi AdamDua hal di atas adalah hikmah, sebab, atau alasan Allah Ta’ala menciptakan manusia. Bisa jadi terealisasi, dan bisa jadi tidak. Oleh karena itu kita jumpai berbagai jenis manusia dalam merealisasikan hikmah penciptaan mereka. Ada di antara mereka yang: (1) tidak beribadah kepada Allah Ta’ala sama sekali, dan tidak pula beribadah kepada selain Allah; (2) tidak beribadah kepada Allah Ta’ala sama sekali, namun beribadah kepada selain Allah; (3) beribadah kepada Allah, dan juga beribadah kepada selain Allah; dan (4) beribadah kepada Allah saja, dan tidak beribadah kepada selain Allah. Tidak kita ragukan lagi, yang betul-betul merealisasikan tujuan penciptaan mereka adalah manusia jenis ke empat. Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk dalam hamba-hamba-Nya yang mampu merealisasikan ibadah hanya kepada-Nya semata. Aamiin.Sebagai kesimpulan, terdapat dua hikmah atau tujuan penciptaan manusia. Pertama, agar manusia mengenal Allah Ta’ala, yaitu mengetahui kesempurnaan nama-nama dan sifat-sifat-Nya.Kedua, agar manusia beribadah kepada Allah Ta’ala sebagai tuntutan dan konsekuensi dari pengenalan kepada Allah Ta’ala tersebut.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 20 Dzulqa’dah 1440/17 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Lihat I’aanatul Mustafiid, 1: 33, karya Syaikh Shalih Al-Fauzan. [2] Lihat Al-Qaulul Mufiid, 1: 26 karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin.🔍 Arsy Adalah, Nasihat Para Ulama, Ragu Dalam Islam, Wanita Pada Zaman Jahiliyah, Kado Islami
Satu hal yang wajib kita imani bahwa Allah Ta’ala tidaklah melakukan suatu perbuatan yang sia-sia atau sekedar main-main saja tanpa maksud dan tujuan tertentu. Akan tetapi, perbuatan Allah Ta’ala itu dilandasi oleh hikmah, yang bisa jadi kita ketahui atau tidak kita ketahui.Demikian pula dalam penciptaan manusia, juga memiliki hikmah. Allah Ta’ala memiliki hikmah tertentu dalam penciptaan manusia. Sebagian manusia bisa merealisasikan hikmah penciptaan tersebut. Dan sebagian lagi tidak bisa merealisasikannya, baik karena kebodohannya atau karena kedurhakaannya. Baca Juga: Apakah Manusia Bisa Hidup di Selain Planet Bumi?Dalam tulisan singkat ini, kami akan menyebutkan secara singkat dua hikmah penciptaan manusia.Hikmah pertama, agar manusia memiliki ilmu tentang Allah Ta’alaHikmah penciptaan ini Allah Ta’ala jelaskan dalam firman-Nya,اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا”Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasannya Allah itu Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dan (agar kamu mengetahui bahwa) sesungguhnya Allah, ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.” (QS. Ath-Thalaq [65]: 12) Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala telah mengabarkan bahwa Dia menciptakan langit dan bumi serta di antara keduanya agar hamba-Nya mengetahui (memiliki ilmu) bahwa Dia Maha Mengetahui dan Maha Kuasa atas segala sesuatu. Oleh karena itu, mengenal Allah Ta’ala, melalui ilmu terhadap nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala (tauhid asma’ wa shifat), adalah salah tujuan dari penciptaan manusia. Allah Ta’ala berfirman di ayat yang lain,فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ”Ketahuilah, bahwasannya tidak ada sesembahan yang benar (yang berhak disembah) kecuali Allah.” (QS. Muhammad [47]: 19) Baca Juga: Terkadang Adzab Kubur Diperlihatkan kepada ManusiaHikmah kedua, agar manusia beribadah hanya kepada Allah Ta’alaHikmah ke dua ini juga telah Allah Ta’ala jelaskan dalam firman-Nya,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Aku tidaklah menciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyaat [51]: 56)Dalam ayat di atas, makna dari:لِيَعْبُدُونِ“beribadah kepada-Ku”, adalah:لِيُوَحِّدُونِ“mentauhidkan Aku.” Maksudnya, seseorang tidaklah dinilai beribadah kepada Allah Ta’ala sampai dia mentauhidkan Allah Ta’ala dalam ibadah tersebut. Yaitu dengan tidak beribadah kepada selain Allah Ta’ala. Jika di satu waktu seseorang beribadah kepada Allah Ta’ala, dan di waktu yang lain dia beribadah kepada selain Allah Ta’ala, maka dia tidaklah dinilai beribadah kepada Allah Ta’ala. Hal ini karena ibadah dia kepada selain Allah itu akan membatalkan ibadah dia kepada Allah. Dengan kata lain, karena dia tidak mentauhidkan Allah Ta’ala dalam ibadah tersebut. Oleh karena itu, semakna dengan tafsir di atas adalah memaknai “beribadah kepada-Ku” dengan,يفردوني بالعبادة“Meng-esa-kan-Ku dalam ibadah.” [1]Inilah yang membedakan antara penciptaan manusia dan binatang. Karena hikmah di atas, Allah Ta’ala memberikan akal kepada manusia. Allah juga mengutus rasul kepada manusia dan menurunkan kitab-kitab. Seandainya penciptaan manusia itu sama dengan binatang, tentu diutusnya rasul dan diturunkannya kitab adalah perbuatan sia-sia semata. [2]Jika kita renungkan lebih dalam lagi, hikmah ke dua ini merupakan konsekuensi dari hikmah yang pertama. Artinya, ketika seorang hamba mengenal Allah Ta’ala, mengenal nama-nama Allah yang husna, dan mengenal kesempurnaan sifat Allah Ta’ala, bahwa tidak ada satu pun makhluk yang mampu menandingi Allah dalam kesempurnaan sifat tersebut, tentu hamba tersebut akan beribadah kepada Allah Ta’ala saja dan tidak beribadah kepada selain-Nya.Baca Juga: Nabi Nuh, Bapak Seluruh Manusia Setelah Nabi AdamDua hal di atas adalah hikmah, sebab, atau alasan Allah Ta’ala menciptakan manusia. Bisa jadi terealisasi, dan bisa jadi tidak. Oleh karena itu kita jumpai berbagai jenis manusia dalam merealisasikan hikmah penciptaan mereka. Ada di antara mereka yang: (1) tidak beribadah kepada Allah Ta’ala sama sekali, dan tidak pula beribadah kepada selain Allah; (2) tidak beribadah kepada Allah Ta’ala sama sekali, namun beribadah kepada selain Allah; (3) beribadah kepada Allah, dan juga beribadah kepada selain Allah; dan (4) beribadah kepada Allah saja, dan tidak beribadah kepada selain Allah. Tidak kita ragukan lagi, yang betul-betul merealisasikan tujuan penciptaan mereka adalah manusia jenis ke empat. Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk dalam hamba-hamba-Nya yang mampu merealisasikan ibadah hanya kepada-Nya semata. Aamiin.Sebagai kesimpulan, terdapat dua hikmah atau tujuan penciptaan manusia. Pertama, agar manusia mengenal Allah Ta’ala, yaitu mengetahui kesempurnaan nama-nama dan sifat-sifat-Nya.Kedua, agar manusia beribadah kepada Allah Ta’ala sebagai tuntutan dan konsekuensi dari pengenalan kepada Allah Ta’ala tersebut.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 20 Dzulqa’dah 1440/17 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Lihat I’aanatul Mustafiid, 1: 33, karya Syaikh Shalih Al-Fauzan. [2] Lihat Al-Qaulul Mufiid, 1: 26 karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin.🔍 Arsy Adalah, Nasihat Para Ulama, Ragu Dalam Islam, Wanita Pada Zaman Jahiliyah, Kado Islami


Satu hal yang wajib kita imani bahwa Allah Ta’ala tidaklah melakukan suatu perbuatan yang sia-sia atau sekedar main-main saja tanpa maksud dan tujuan tertentu. Akan tetapi, perbuatan Allah Ta’ala itu dilandasi oleh hikmah, yang bisa jadi kita ketahui atau tidak kita ketahui.Demikian pula dalam penciptaan manusia, juga memiliki hikmah. Allah Ta’ala memiliki hikmah tertentu dalam penciptaan manusia. Sebagian manusia bisa merealisasikan hikmah penciptaan tersebut. Dan sebagian lagi tidak bisa merealisasikannya, baik karena kebodohannya atau karena kedurhakaannya. Baca Juga: Apakah Manusia Bisa Hidup di Selain Planet Bumi?Dalam tulisan singkat ini, kami akan menyebutkan secara singkat dua hikmah penciptaan manusia.Hikmah pertama, agar manusia memiliki ilmu tentang Allah Ta’alaHikmah penciptaan ini Allah Ta’ala jelaskan dalam firman-Nya,اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا”Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasannya Allah itu Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dan (agar kamu mengetahui bahwa) sesungguhnya Allah, ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.” (QS. Ath-Thalaq [65]: 12) Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala telah mengabarkan bahwa Dia menciptakan langit dan bumi serta di antara keduanya agar hamba-Nya mengetahui (memiliki ilmu) bahwa Dia Maha Mengetahui dan Maha Kuasa atas segala sesuatu. Oleh karena itu, mengenal Allah Ta’ala, melalui ilmu terhadap nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala (tauhid asma’ wa shifat), adalah salah tujuan dari penciptaan manusia. Allah Ta’ala berfirman di ayat yang lain,فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ”Ketahuilah, bahwasannya tidak ada sesembahan yang benar (yang berhak disembah) kecuali Allah.” (QS. Muhammad [47]: 19) Baca Juga: Terkadang Adzab Kubur Diperlihatkan kepada ManusiaHikmah kedua, agar manusia beribadah hanya kepada Allah Ta’alaHikmah ke dua ini juga telah Allah Ta’ala jelaskan dalam firman-Nya,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Aku tidaklah menciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyaat [51]: 56)Dalam ayat di atas, makna dari:لِيَعْبُدُونِ“beribadah kepada-Ku”, adalah:لِيُوَحِّدُونِ“mentauhidkan Aku.” Maksudnya, seseorang tidaklah dinilai beribadah kepada Allah Ta’ala sampai dia mentauhidkan Allah Ta’ala dalam ibadah tersebut. Yaitu dengan tidak beribadah kepada selain Allah Ta’ala. Jika di satu waktu seseorang beribadah kepada Allah Ta’ala, dan di waktu yang lain dia beribadah kepada selain Allah Ta’ala, maka dia tidaklah dinilai beribadah kepada Allah Ta’ala. Hal ini karena ibadah dia kepada selain Allah itu akan membatalkan ibadah dia kepada Allah. Dengan kata lain, karena dia tidak mentauhidkan Allah Ta’ala dalam ibadah tersebut. Oleh karena itu, semakna dengan tafsir di atas adalah memaknai “beribadah kepada-Ku” dengan,يفردوني بالعبادة“Meng-esa-kan-Ku dalam ibadah.” [1]Inilah yang membedakan antara penciptaan manusia dan binatang. Karena hikmah di atas, Allah Ta’ala memberikan akal kepada manusia. Allah juga mengutus rasul kepada manusia dan menurunkan kitab-kitab. Seandainya penciptaan manusia itu sama dengan binatang, tentu diutusnya rasul dan diturunkannya kitab adalah perbuatan sia-sia semata. [2]Jika kita renungkan lebih dalam lagi, hikmah ke dua ini merupakan konsekuensi dari hikmah yang pertama. Artinya, ketika seorang hamba mengenal Allah Ta’ala, mengenal nama-nama Allah yang husna, dan mengenal kesempurnaan sifat Allah Ta’ala, bahwa tidak ada satu pun makhluk yang mampu menandingi Allah dalam kesempurnaan sifat tersebut, tentu hamba tersebut akan beribadah kepada Allah Ta’ala saja dan tidak beribadah kepada selain-Nya.Baca Juga: Nabi Nuh, Bapak Seluruh Manusia Setelah Nabi AdamDua hal di atas adalah hikmah, sebab, atau alasan Allah Ta’ala menciptakan manusia. Bisa jadi terealisasi, dan bisa jadi tidak. Oleh karena itu kita jumpai berbagai jenis manusia dalam merealisasikan hikmah penciptaan mereka. Ada di antara mereka yang: (1) tidak beribadah kepada Allah Ta’ala sama sekali, dan tidak pula beribadah kepada selain Allah; (2) tidak beribadah kepada Allah Ta’ala sama sekali, namun beribadah kepada selain Allah; (3) beribadah kepada Allah, dan juga beribadah kepada selain Allah; dan (4) beribadah kepada Allah saja, dan tidak beribadah kepada selain Allah. Tidak kita ragukan lagi, yang betul-betul merealisasikan tujuan penciptaan mereka adalah manusia jenis ke empat. Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk dalam hamba-hamba-Nya yang mampu merealisasikan ibadah hanya kepada-Nya semata. Aamiin.Sebagai kesimpulan, terdapat dua hikmah atau tujuan penciptaan manusia. Pertama, agar manusia mengenal Allah Ta’ala, yaitu mengetahui kesempurnaan nama-nama dan sifat-sifat-Nya.Kedua, agar manusia beribadah kepada Allah Ta’ala sebagai tuntutan dan konsekuensi dari pengenalan kepada Allah Ta’ala tersebut.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 20 Dzulqa’dah 1440/17 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Lihat I’aanatul Mustafiid, 1: 33, karya Syaikh Shalih Al-Fauzan. [2] Lihat Al-Qaulul Mufiid, 1: 26 karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin.🔍 Arsy Adalah, Nasihat Para Ulama, Ragu Dalam Islam, Wanita Pada Zaman Jahiliyah, Kado Islami

Macam-Macam Ibadah Syirik (Bag.11): Istighatsah yang Dibolehkan

Baca pembahasan sebelumnya Macam-Macam Ibadah Syirik (Bag.10): Syirik dalam Isti’adzahIstighatsah Istighatsah adalah meminta dibebaskan dari kesulitan, derita, bahaya atau musibah berat yang sedang menimpa. Misalnya, seseorang memohon kepada Allah Ta’ala agar Allah Ta’ala mengangkat bencana wabah penyakit ganas yang sedang tersebar luas di suatu negeri, maka permohonannya tersebut merupakan bentuk istighatsah jenis ibadah yang ditujukan kepada Allah Ta’ala yang bernilai tauhid.Persamaan Istighatsah, Isti’anah dan Isti’adzah Sebagaimana kita telah ketahui dari penjelasan sebelumnya bahwa:-Isti’adzah adalah meminta perlindungan dan penjagaan dari perkara yang tidak disukai. -Isti’anah adalah meminta pertolongan dalam rangka mendapatkan manfa’at atau terhindar dari bahaya (mudhorot).-Istighatsah adalah meminta dibebaskan dari kesulitan,derita, bahaya atau musibah berat yang sedang menimpa.Oleh karena itulah, ketiga-tiganya sama-sama mengandung permintaan, sehingga jika permintaan-permintaan tersebut dilakukan dalam bentuk ibadah, maka ketiga ibadah tersebut hakekatnya adalah ibadah do’a yang tidak boleh ditujukan kepada selain Allah Ta’ala.Baca Juga: Membedakan Beberapa Model Doa, Apakah Termasuk Syirik Akbar ataukah BukanPerbedaan antara Istighatsah dengan Isti’adzah -Istighatsah adalah meminta dibebaskan dari kesulitan, derita, bahaya atau musibah berat yang sedang menimpa. Jadi, istighatsah terkait dengan musibah yang sedang terjadi atau sedang menimpa.-Adapun isti’adzah adalah meminta perlindungan dan penjagaan dari perkara yang tidak disukai. Karena sifatnya adalah meminta perlindungan dan penjagaan, maka isti’adzah adalah terkait dengan suatu bahaya atau mudhorot yang dikhawatirkan akan menimpa.Macam-macam Istighatsah Istighatsah yang bernilai Tauhid Istighatsah yang bernilai tauhid adalah istighotsah kepada Allah Ta’ala semata, yaitu sebuah istighatsah jenis ibadah yang mengandung kesempurnaan sikap membutuhkan kepada Allah Ta’ala, meyakini bahwa hanya Allah Ta’ala sajalah yang mampu memberi manfa’at dan menolak mudhorot, dan meyakini bahwa hanya Allah Ta’ala yang mampu memberi kecukupan.Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ (106) وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ (107)“Dan janganlah kamu menyembah selain Allah sesuatu yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim.Baca Juga: Mengapa Doaku Belum Dikabulkan? Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Yunus: 106-107).Ayat ini menunjukkan larangan menujukan ibadah istighatsah kepada selain Allah dan hal itu termasuk kesyirikan, karena pada hakikatnya, hanya Allah sajalah yang mampu menghilangkan musibah.Baca Juga:(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id🔍 Firman Allah Tentang Takdir, Cara Menguatkan Iman Dan Melembutkan Hati, Kultum Tentang Tauhid, Merokok Dalam Pandangan Islam, Hadits Maulid Nabi

Macam-Macam Ibadah Syirik (Bag.11): Istighatsah yang Dibolehkan

Baca pembahasan sebelumnya Macam-Macam Ibadah Syirik (Bag.10): Syirik dalam Isti’adzahIstighatsah Istighatsah adalah meminta dibebaskan dari kesulitan, derita, bahaya atau musibah berat yang sedang menimpa. Misalnya, seseorang memohon kepada Allah Ta’ala agar Allah Ta’ala mengangkat bencana wabah penyakit ganas yang sedang tersebar luas di suatu negeri, maka permohonannya tersebut merupakan bentuk istighatsah jenis ibadah yang ditujukan kepada Allah Ta’ala yang bernilai tauhid.Persamaan Istighatsah, Isti’anah dan Isti’adzah Sebagaimana kita telah ketahui dari penjelasan sebelumnya bahwa:-Isti’adzah adalah meminta perlindungan dan penjagaan dari perkara yang tidak disukai. -Isti’anah adalah meminta pertolongan dalam rangka mendapatkan manfa’at atau terhindar dari bahaya (mudhorot).-Istighatsah adalah meminta dibebaskan dari kesulitan,derita, bahaya atau musibah berat yang sedang menimpa.Oleh karena itulah, ketiga-tiganya sama-sama mengandung permintaan, sehingga jika permintaan-permintaan tersebut dilakukan dalam bentuk ibadah, maka ketiga ibadah tersebut hakekatnya adalah ibadah do’a yang tidak boleh ditujukan kepada selain Allah Ta’ala.Baca Juga: Membedakan Beberapa Model Doa, Apakah Termasuk Syirik Akbar ataukah BukanPerbedaan antara Istighatsah dengan Isti’adzah -Istighatsah adalah meminta dibebaskan dari kesulitan, derita, bahaya atau musibah berat yang sedang menimpa. Jadi, istighatsah terkait dengan musibah yang sedang terjadi atau sedang menimpa.-Adapun isti’adzah adalah meminta perlindungan dan penjagaan dari perkara yang tidak disukai. Karena sifatnya adalah meminta perlindungan dan penjagaan, maka isti’adzah adalah terkait dengan suatu bahaya atau mudhorot yang dikhawatirkan akan menimpa.Macam-macam Istighatsah Istighatsah yang bernilai Tauhid Istighatsah yang bernilai tauhid adalah istighotsah kepada Allah Ta’ala semata, yaitu sebuah istighatsah jenis ibadah yang mengandung kesempurnaan sikap membutuhkan kepada Allah Ta’ala, meyakini bahwa hanya Allah Ta’ala sajalah yang mampu memberi manfa’at dan menolak mudhorot, dan meyakini bahwa hanya Allah Ta’ala yang mampu memberi kecukupan.Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ (106) وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ (107)“Dan janganlah kamu menyembah selain Allah sesuatu yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim.Baca Juga: Mengapa Doaku Belum Dikabulkan? Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Yunus: 106-107).Ayat ini menunjukkan larangan menujukan ibadah istighatsah kepada selain Allah dan hal itu termasuk kesyirikan, karena pada hakikatnya, hanya Allah sajalah yang mampu menghilangkan musibah.Baca Juga:(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id🔍 Firman Allah Tentang Takdir, Cara Menguatkan Iman Dan Melembutkan Hati, Kultum Tentang Tauhid, Merokok Dalam Pandangan Islam, Hadits Maulid Nabi
Baca pembahasan sebelumnya Macam-Macam Ibadah Syirik (Bag.10): Syirik dalam Isti’adzahIstighatsah Istighatsah adalah meminta dibebaskan dari kesulitan, derita, bahaya atau musibah berat yang sedang menimpa. Misalnya, seseorang memohon kepada Allah Ta’ala agar Allah Ta’ala mengangkat bencana wabah penyakit ganas yang sedang tersebar luas di suatu negeri, maka permohonannya tersebut merupakan bentuk istighatsah jenis ibadah yang ditujukan kepada Allah Ta’ala yang bernilai tauhid.Persamaan Istighatsah, Isti’anah dan Isti’adzah Sebagaimana kita telah ketahui dari penjelasan sebelumnya bahwa:-Isti’adzah adalah meminta perlindungan dan penjagaan dari perkara yang tidak disukai. -Isti’anah adalah meminta pertolongan dalam rangka mendapatkan manfa’at atau terhindar dari bahaya (mudhorot).-Istighatsah adalah meminta dibebaskan dari kesulitan,derita, bahaya atau musibah berat yang sedang menimpa.Oleh karena itulah, ketiga-tiganya sama-sama mengandung permintaan, sehingga jika permintaan-permintaan tersebut dilakukan dalam bentuk ibadah, maka ketiga ibadah tersebut hakekatnya adalah ibadah do’a yang tidak boleh ditujukan kepada selain Allah Ta’ala.Baca Juga: Membedakan Beberapa Model Doa, Apakah Termasuk Syirik Akbar ataukah BukanPerbedaan antara Istighatsah dengan Isti’adzah -Istighatsah adalah meminta dibebaskan dari kesulitan, derita, bahaya atau musibah berat yang sedang menimpa. Jadi, istighatsah terkait dengan musibah yang sedang terjadi atau sedang menimpa.-Adapun isti’adzah adalah meminta perlindungan dan penjagaan dari perkara yang tidak disukai. Karena sifatnya adalah meminta perlindungan dan penjagaan, maka isti’adzah adalah terkait dengan suatu bahaya atau mudhorot yang dikhawatirkan akan menimpa.Macam-macam Istighatsah Istighatsah yang bernilai Tauhid Istighatsah yang bernilai tauhid adalah istighotsah kepada Allah Ta’ala semata, yaitu sebuah istighatsah jenis ibadah yang mengandung kesempurnaan sikap membutuhkan kepada Allah Ta’ala, meyakini bahwa hanya Allah Ta’ala sajalah yang mampu memberi manfa’at dan menolak mudhorot, dan meyakini bahwa hanya Allah Ta’ala yang mampu memberi kecukupan.Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ (106) وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ (107)“Dan janganlah kamu menyembah selain Allah sesuatu yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim.Baca Juga: Mengapa Doaku Belum Dikabulkan? Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Yunus: 106-107).Ayat ini menunjukkan larangan menujukan ibadah istighatsah kepada selain Allah dan hal itu termasuk kesyirikan, karena pada hakikatnya, hanya Allah sajalah yang mampu menghilangkan musibah.Baca Juga:(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id🔍 Firman Allah Tentang Takdir, Cara Menguatkan Iman Dan Melembutkan Hati, Kultum Tentang Tauhid, Merokok Dalam Pandangan Islam, Hadits Maulid Nabi


Baca pembahasan sebelumnya Macam-Macam Ibadah Syirik (Bag.10): Syirik dalam Isti’adzahIstighatsah Istighatsah adalah meminta dibebaskan dari kesulitan, derita, bahaya atau musibah berat yang sedang menimpa. Misalnya, seseorang memohon kepada Allah Ta’ala agar Allah Ta’ala mengangkat bencana wabah penyakit ganas yang sedang tersebar luas di suatu negeri, maka permohonannya tersebut merupakan bentuk istighatsah jenis ibadah yang ditujukan kepada Allah Ta’ala yang bernilai tauhid.Persamaan Istighatsah, Isti’anah dan Isti’adzah Sebagaimana kita telah ketahui dari penjelasan sebelumnya bahwa:-Isti’adzah adalah meminta perlindungan dan penjagaan dari perkara yang tidak disukai. -Isti’anah adalah meminta pertolongan dalam rangka mendapatkan manfa’at atau terhindar dari bahaya (mudhorot).-Istighatsah adalah meminta dibebaskan dari kesulitan,derita, bahaya atau musibah berat yang sedang menimpa.Oleh karena itulah, ketiga-tiganya sama-sama mengandung permintaan, sehingga jika permintaan-permintaan tersebut dilakukan dalam bentuk ibadah, maka ketiga ibadah tersebut hakekatnya adalah ibadah do’a yang tidak boleh ditujukan kepada selain Allah Ta’ala.Baca Juga: Membedakan Beberapa Model Doa, Apakah Termasuk Syirik Akbar ataukah BukanPerbedaan antara Istighatsah dengan Isti’adzah -Istighatsah adalah meminta dibebaskan dari kesulitan, derita, bahaya atau musibah berat yang sedang menimpa. Jadi, istighatsah terkait dengan musibah yang sedang terjadi atau sedang menimpa.-Adapun isti’adzah adalah meminta perlindungan dan penjagaan dari perkara yang tidak disukai. Karena sifatnya adalah meminta perlindungan dan penjagaan, maka isti’adzah adalah terkait dengan suatu bahaya atau mudhorot yang dikhawatirkan akan menimpa.Macam-macam Istighatsah Istighatsah yang bernilai Tauhid Istighatsah yang bernilai tauhid adalah istighotsah kepada Allah Ta’ala semata, yaitu sebuah istighatsah jenis ibadah yang mengandung kesempurnaan sikap membutuhkan kepada Allah Ta’ala, meyakini bahwa hanya Allah Ta’ala sajalah yang mampu memberi manfa’at dan menolak mudhorot, dan meyakini bahwa hanya Allah Ta’ala yang mampu memberi kecukupan.Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ (106) وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ (107)“Dan janganlah kamu menyembah selain Allah sesuatu yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim.Baca Juga: Mengapa Doaku Belum Dikabulkan? Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Yunus: 106-107).Ayat ini menunjukkan larangan menujukan ibadah istighatsah kepada selain Allah dan hal itu termasuk kesyirikan, karena pada hakikatnya, hanya Allah sajalah yang mampu menghilangkan musibah.Baca Juga:(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id🔍 Firman Allah Tentang Takdir, Cara Menguatkan Iman Dan Melembutkan Hati, Kultum Tentang Tauhid, Merokok Dalam Pandangan Islam, Hadits Maulid Nabi

10 Kiat Istiqomah (Bag.19)

KAEDAH KESEPULUH : “Tasyabbuh (meniru) orang kafir termasuk penghalang istiqomah terbesar” Perhatikanlah, sesungguhnya makna kaidah ini terkandung dalam firman Allah Ta’ala berikut ini :اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ Tunjukilah kami jalan yang lurus,صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. [Al-Fatihah]Dalam firman Allah Ta’ala tersebut di atas, Allah Ta’ala sebutkan tiga golongan, yaitu : Orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah Ta’ala berupa ilmu yang bermanfaat dan amal sholeh. Orang-orang yang dimurkai oleh Allah Ta’ala, karena rusak amal mereka, seperti yahudi yang rusak amalan mereka. Yahudi tahu kebenaran, tapi mereka tak mengamalkannya. Orang-orang yang sesat, karena rusak ilmu mereka, seperti nashoro. Nashoro beramal dan beribadah tanpa ilmu yang benar. Dan seseorang muslim bisa terjerumus kedalam kerusakan ilmu dengan menyerupai nashoro, dan bisa pula ia terjerumus kedalam kerusakan amal dengan menyerupai yahudi.Syaikhul Islam menamai kitabnya dengan :اقتضَاءُ الصِّراط المستقيم مخالفةَ أصحابِ الجحِيم“Tuntutan (meniti) jalan yang lurus adalah menyelisihi penduduk neraka!”, dalam kitab tersebut beliau ingin menjelaskan bahwa meniti jalan yang lurus dan beristiqomah dalam beragama Islam itu tidaklah didapatkan dengan baik kecuali dengan menghindari jalan hidup penduduk neraka.Oleh karena itu beliau menyebutkan dalam kitab tersebut beberapa ciri khas Ahlul Kitab yang menjadi fitnah bagi umat Islam, dengan maksud agar umat Islam menjauhinya serta tidak terjatuh kedalam jalan orang-orang yang dimurkai oleh Allah Ta’ala dan orang-orang yang sesat.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ لَاتَّبَعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ“Sesunguhnya kalian akan mengikuti kebiasaan umat-umat sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, selengan demi selengan, sehingga seandainya mereka masuk lubang dhab (sejenis kadal besar), niscaya akan kalian ikuti,” maka para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, (maksudmu) orang-orang Yahudi dan Nasrani?” (Jawab Rasulullah): “Siapa lagi?!” [HR al-Bukhâri dan Muslim] PenutupDi akhir kitab Asyru Qowa’id fil Istiqomah, sang penulis : Syaikh Abdur Razzaq Al-Badr hafizhahullah. menutup kitabnya dengan ungkapan yang indah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah, beliau berkata :أعظمُ الكرامَةِ لزُومُ الاستقامَة“ Karomah yang paling mulia adalah berpegang teguh dengan istiqomah”.Beliau juga berkata dalam kitabnya Al-Furqon baina Auliya`ir Rahman wa Auliya`isy Syaithon :وإنَّما غايةُ الكرامَةِ لزومُ الاستقامةِ“Tujuan (diberi) karomah itu hanyalah agar dapat berpegang teguh dengan istiqomah”.Oleh karena itu Ibnul Qoyyim rahimahullah menukilkan perkataan yang indah dalam kitabnya Madarijus Salikin:كُن صاحبَ الاستقامَةِ لا طالِبَ الكَرامة ، فإنَّ نفسَك متحرِّكَةٌ في طلَبِ الكرامةِ، وربُّك يُطالبُكَ بالاستقامةِ“Jadilah orang yang beristiqomah, (dan) jangan menjadi pencari karomah, karena (sifat) jiwamu itu tergerak mencari karomah, sedangkan Rabb-mu menuntutmu untuk istiqomah!”.Maksud pernyataan-pernyataan di atas adalah selayaknya seorang hamba selalu bersungguh-sungguh untuk istiqomah di atas jalan Allah yang lurus, dan berusaha menjaga dirinya agar selalu taat kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.Penyusun memohon kepada Allah Ta’ala dengan nama-Nya yang husna dan sifat-Nya yang ulya agar menganugerahkan kepada kita keistiqomahan dalam meniti jalan-Nya yang lurus,dan menjauhkan kita dari jalan orang-orang yang dimurkai oleh-Nya Ta’ala dan jalan orang-orang yang sesat, serta menjadikan kita semua menjadi golongan orang-orang yang diberi nikmat oleh-Nya.Penyusun tutup risalah berseri ini dengan firman Allah yang telah penyusun sebutkan di awal-awal risalah ini :إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ(30) Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami adalah Allah” kemudian mereka istiqomah, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kalian takut dan janganlah merasa sedih; dan bergembiralah dengan surga yang telah dijanjikan Allah kepada kalian”.نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ ۖ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ(31) Kamilah adalah pelindung-pelindung kalian dalam kehidupan dunia dan akhirat, di dalamnya kalian memperoleh apa yang kalian inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kalian minta.نُزُلًا مِنْ غَفُورٍ رَحِيمٍ(32)Sebagai hidangan (bagi kalian) dari Tuhan Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Q.S. Fushshilat : 30-32].Allah Ta’ala berfirman :إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ(13) Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah”, kemudian mereka tetap istiqamah maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita.أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ خَالِدِينَ فِيهَا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ(14)Mereka itulah penghuni-penghuni surga, mereka kekal di dalamnya, sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan.وصلَّى الله وسلَّم وبارك وأنعم على عبدِه ورسولِه نبيِّنا محمَّد وآله وصحبِه أجمعين وآخر دعوانا أن الحمدُ لله ربِّ العالمينPenulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Bergembira Menyambut Ramadhan, Ada Berapa Jumlah Nabi, Hadits Ttg Sholat, Hukum Sodomi, Ciri Orang Munafik Berdasarkan Hadits

10 Kiat Istiqomah (Bag.19)

KAEDAH KESEPULUH : “Tasyabbuh (meniru) orang kafir termasuk penghalang istiqomah terbesar” Perhatikanlah, sesungguhnya makna kaidah ini terkandung dalam firman Allah Ta’ala berikut ini :اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ Tunjukilah kami jalan yang lurus,صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. [Al-Fatihah]Dalam firman Allah Ta’ala tersebut di atas, Allah Ta’ala sebutkan tiga golongan, yaitu : Orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah Ta’ala berupa ilmu yang bermanfaat dan amal sholeh. Orang-orang yang dimurkai oleh Allah Ta’ala, karena rusak amal mereka, seperti yahudi yang rusak amalan mereka. Yahudi tahu kebenaran, tapi mereka tak mengamalkannya. Orang-orang yang sesat, karena rusak ilmu mereka, seperti nashoro. Nashoro beramal dan beribadah tanpa ilmu yang benar. Dan seseorang muslim bisa terjerumus kedalam kerusakan ilmu dengan menyerupai nashoro, dan bisa pula ia terjerumus kedalam kerusakan amal dengan menyerupai yahudi.Syaikhul Islam menamai kitabnya dengan :اقتضَاءُ الصِّراط المستقيم مخالفةَ أصحابِ الجحِيم“Tuntutan (meniti) jalan yang lurus adalah menyelisihi penduduk neraka!”, dalam kitab tersebut beliau ingin menjelaskan bahwa meniti jalan yang lurus dan beristiqomah dalam beragama Islam itu tidaklah didapatkan dengan baik kecuali dengan menghindari jalan hidup penduduk neraka.Oleh karena itu beliau menyebutkan dalam kitab tersebut beberapa ciri khas Ahlul Kitab yang menjadi fitnah bagi umat Islam, dengan maksud agar umat Islam menjauhinya serta tidak terjatuh kedalam jalan orang-orang yang dimurkai oleh Allah Ta’ala dan orang-orang yang sesat.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ لَاتَّبَعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ“Sesunguhnya kalian akan mengikuti kebiasaan umat-umat sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, selengan demi selengan, sehingga seandainya mereka masuk lubang dhab (sejenis kadal besar), niscaya akan kalian ikuti,” maka para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, (maksudmu) orang-orang Yahudi dan Nasrani?” (Jawab Rasulullah): “Siapa lagi?!” [HR al-Bukhâri dan Muslim] PenutupDi akhir kitab Asyru Qowa’id fil Istiqomah, sang penulis : Syaikh Abdur Razzaq Al-Badr hafizhahullah. menutup kitabnya dengan ungkapan yang indah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah, beliau berkata :أعظمُ الكرامَةِ لزُومُ الاستقامَة“ Karomah yang paling mulia adalah berpegang teguh dengan istiqomah”.Beliau juga berkata dalam kitabnya Al-Furqon baina Auliya`ir Rahman wa Auliya`isy Syaithon :وإنَّما غايةُ الكرامَةِ لزومُ الاستقامةِ“Tujuan (diberi) karomah itu hanyalah agar dapat berpegang teguh dengan istiqomah”.Oleh karena itu Ibnul Qoyyim rahimahullah menukilkan perkataan yang indah dalam kitabnya Madarijus Salikin:كُن صاحبَ الاستقامَةِ لا طالِبَ الكَرامة ، فإنَّ نفسَك متحرِّكَةٌ في طلَبِ الكرامةِ، وربُّك يُطالبُكَ بالاستقامةِ“Jadilah orang yang beristiqomah, (dan) jangan menjadi pencari karomah, karena (sifat) jiwamu itu tergerak mencari karomah, sedangkan Rabb-mu menuntutmu untuk istiqomah!”.Maksud pernyataan-pernyataan di atas adalah selayaknya seorang hamba selalu bersungguh-sungguh untuk istiqomah di atas jalan Allah yang lurus, dan berusaha menjaga dirinya agar selalu taat kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.Penyusun memohon kepada Allah Ta’ala dengan nama-Nya yang husna dan sifat-Nya yang ulya agar menganugerahkan kepada kita keistiqomahan dalam meniti jalan-Nya yang lurus,dan menjauhkan kita dari jalan orang-orang yang dimurkai oleh-Nya Ta’ala dan jalan orang-orang yang sesat, serta menjadikan kita semua menjadi golongan orang-orang yang diberi nikmat oleh-Nya.Penyusun tutup risalah berseri ini dengan firman Allah yang telah penyusun sebutkan di awal-awal risalah ini :إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ(30) Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami adalah Allah” kemudian mereka istiqomah, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kalian takut dan janganlah merasa sedih; dan bergembiralah dengan surga yang telah dijanjikan Allah kepada kalian”.نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ ۖ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ(31) Kamilah adalah pelindung-pelindung kalian dalam kehidupan dunia dan akhirat, di dalamnya kalian memperoleh apa yang kalian inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kalian minta.نُزُلًا مِنْ غَفُورٍ رَحِيمٍ(32)Sebagai hidangan (bagi kalian) dari Tuhan Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Q.S. Fushshilat : 30-32].Allah Ta’ala berfirman :إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ(13) Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah”, kemudian mereka tetap istiqamah maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita.أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ خَالِدِينَ فِيهَا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ(14)Mereka itulah penghuni-penghuni surga, mereka kekal di dalamnya, sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan.وصلَّى الله وسلَّم وبارك وأنعم على عبدِه ورسولِه نبيِّنا محمَّد وآله وصحبِه أجمعين وآخر دعوانا أن الحمدُ لله ربِّ العالمينPenulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Bergembira Menyambut Ramadhan, Ada Berapa Jumlah Nabi, Hadits Ttg Sholat, Hukum Sodomi, Ciri Orang Munafik Berdasarkan Hadits
KAEDAH KESEPULUH : “Tasyabbuh (meniru) orang kafir termasuk penghalang istiqomah terbesar” Perhatikanlah, sesungguhnya makna kaidah ini terkandung dalam firman Allah Ta’ala berikut ini :اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ Tunjukilah kami jalan yang lurus,صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. [Al-Fatihah]Dalam firman Allah Ta’ala tersebut di atas, Allah Ta’ala sebutkan tiga golongan, yaitu : Orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah Ta’ala berupa ilmu yang bermanfaat dan amal sholeh. Orang-orang yang dimurkai oleh Allah Ta’ala, karena rusak amal mereka, seperti yahudi yang rusak amalan mereka. Yahudi tahu kebenaran, tapi mereka tak mengamalkannya. Orang-orang yang sesat, karena rusak ilmu mereka, seperti nashoro. Nashoro beramal dan beribadah tanpa ilmu yang benar. Dan seseorang muslim bisa terjerumus kedalam kerusakan ilmu dengan menyerupai nashoro, dan bisa pula ia terjerumus kedalam kerusakan amal dengan menyerupai yahudi.Syaikhul Islam menamai kitabnya dengan :اقتضَاءُ الصِّراط المستقيم مخالفةَ أصحابِ الجحِيم“Tuntutan (meniti) jalan yang lurus adalah menyelisihi penduduk neraka!”, dalam kitab tersebut beliau ingin menjelaskan bahwa meniti jalan yang lurus dan beristiqomah dalam beragama Islam itu tidaklah didapatkan dengan baik kecuali dengan menghindari jalan hidup penduduk neraka.Oleh karena itu beliau menyebutkan dalam kitab tersebut beberapa ciri khas Ahlul Kitab yang menjadi fitnah bagi umat Islam, dengan maksud agar umat Islam menjauhinya serta tidak terjatuh kedalam jalan orang-orang yang dimurkai oleh Allah Ta’ala dan orang-orang yang sesat.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ لَاتَّبَعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ“Sesunguhnya kalian akan mengikuti kebiasaan umat-umat sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, selengan demi selengan, sehingga seandainya mereka masuk lubang dhab (sejenis kadal besar), niscaya akan kalian ikuti,” maka para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, (maksudmu) orang-orang Yahudi dan Nasrani?” (Jawab Rasulullah): “Siapa lagi?!” [HR al-Bukhâri dan Muslim] PenutupDi akhir kitab Asyru Qowa’id fil Istiqomah, sang penulis : Syaikh Abdur Razzaq Al-Badr hafizhahullah. menutup kitabnya dengan ungkapan yang indah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah, beliau berkata :أعظمُ الكرامَةِ لزُومُ الاستقامَة“ Karomah yang paling mulia adalah berpegang teguh dengan istiqomah”.Beliau juga berkata dalam kitabnya Al-Furqon baina Auliya`ir Rahman wa Auliya`isy Syaithon :وإنَّما غايةُ الكرامَةِ لزومُ الاستقامةِ“Tujuan (diberi) karomah itu hanyalah agar dapat berpegang teguh dengan istiqomah”.Oleh karena itu Ibnul Qoyyim rahimahullah menukilkan perkataan yang indah dalam kitabnya Madarijus Salikin:كُن صاحبَ الاستقامَةِ لا طالِبَ الكَرامة ، فإنَّ نفسَك متحرِّكَةٌ في طلَبِ الكرامةِ، وربُّك يُطالبُكَ بالاستقامةِ“Jadilah orang yang beristiqomah, (dan) jangan menjadi pencari karomah, karena (sifat) jiwamu itu tergerak mencari karomah, sedangkan Rabb-mu menuntutmu untuk istiqomah!”.Maksud pernyataan-pernyataan di atas adalah selayaknya seorang hamba selalu bersungguh-sungguh untuk istiqomah di atas jalan Allah yang lurus, dan berusaha menjaga dirinya agar selalu taat kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.Penyusun memohon kepada Allah Ta’ala dengan nama-Nya yang husna dan sifat-Nya yang ulya agar menganugerahkan kepada kita keistiqomahan dalam meniti jalan-Nya yang lurus,dan menjauhkan kita dari jalan orang-orang yang dimurkai oleh-Nya Ta’ala dan jalan orang-orang yang sesat, serta menjadikan kita semua menjadi golongan orang-orang yang diberi nikmat oleh-Nya.Penyusun tutup risalah berseri ini dengan firman Allah yang telah penyusun sebutkan di awal-awal risalah ini :إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ(30) Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami adalah Allah” kemudian mereka istiqomah, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kalian takut dan janganlah merasa sedih; dan bergembiralah dengan surga yang telah dijanjikan Allah kepada kalian”.نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ ۖ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ(31) Kamilah adalah pelindung-pelindung kalian dalam kehidupan dunia dan akhirat, di dalamnya kalian memperoleh apa yang kalian inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kalian minta.نُزُلًا مِنْ غَفُورٍ رَحِيمٍ(32)Sebagai hidangan (bagi kalian) dari Tuhan Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Q.S. Fushshilat : 30-32].Allah Ta’ala berfirman :إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ(13) Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah”, kemudian mereka tetap istiqamah maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita.أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ خَالِدِينَ فِيهَا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ(14)Mereka itulah penghuni-penghuni surga, mereka kekal di dalamnya, sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan.وصلَّى الله وسلَّم وبارك وأنعم على عبدِه ورسولِه نبيِّنا محمَّد وآله وصحبِه أجمعين وآخر دعوانا أن الحمدُ لله ربِّ العالمينPenulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Bergembira Menyambut Ramadhan, Ada Berapa Jumlah Nabi, Hadits Ttg Sholat, Hukum Sodomi, Ciri Orang Munafik Berdasarkan Hadits


KAEDAH KESEPULUH : “Tasyabbuh (meniru) orang kafir termasuk penghalang istiqomah terbesar” Perhatikanlah, sesungguhnya makna kaidah ini terkandung dalam firman Allah Ta’ala berikut ini :اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ Tunjukilah kami jalan yang lurus,صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. [Al-Fatihah]Dalam firman Allah Ta’ala tersebut di atas, Allah Ta’ala sebutkan tiga golongan, yaitu : Orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah Ta’ala berupa ilmu yang bermanfaat dan amal sholeh. Orang-orang yang dimurkai oleh Allah Ta’ala, karena rusak amal mereka, seperti yahudi yang rusak amalan mereka. Yahudi tahu kebenaran, tapi mereka tak mengamalkannya. Orang-orang yang sesat, karena rusak ilmu mereka, seperti nashoro. Nashoro beramal dan beribadah tanpa ilmu yang benar. Dan seseorang muslim bisa terjerumus kedalam kerusakan ilmu dengan menyerupai nashoro, dan bisa pula ia terjerumus kedalam kerusakan amal dengan menyerupai yahudi.Syaikhul Islam menamai kitabnya dengan :اقتضَاءُ الصِّراط المستقيم مخالفةَ أصحابِ الجحِيم“Tuntutan (meniti) jalan yang lurus adalah menyelisihi penduduk neraka!”, dalam kitab tersebut beliau ingin menjelaskan bahwa meniti jalan yang lurus dan beristiqomah dalam beragama Islam itu tidaklah didapatkan dengan baik kecuali dengan menghindari jalan hidup penduduk neraka.Oleh karena itu beliau menyebutkan dalam kitab tersebut beberapa ciri khas Ahlul Kitab yang menjadi fitnah bagi umat Islam, dengan maksud agar umat Islam menjauhinya serta tidak terjatuh kedalam jalan orang-orang yang dimurkai oleh Allah Ta’ala dan orang-orang yang sesat.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ لَاتَّبَعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ“Sesunguhnya kalian akan mengikuti kebiasaan umat-umat sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, selengan demi selengan, sehingga seandainya mereka masuk lubang dhab (sejenis kadal besar), niscaya akan kalian ikuti,” maka para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, (maksudmu) orang-orang Yahudi dan Nasrani?” (Jawab Rasulullah): “Siapa lagi?!” [HR al-Bukhâri dan Muslim] PenutupDi akhir kitab Asyru Qowa’id fil Istiqomah, sang penulis : Syaikh Abdur Razzaq Al-Badr hafizhahullah. menutup kitabnya dengan ungkapan yang indah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah, beliau berkata :أعظمُ الكرامَةِ لزُومُ الاستقامَة“ Karomah yang paling mulia adalah berpegang teguh dengan istiqomah”.Beliau juga berkata dalam kitabnya Al-Furqon baina Auliya`ir Rahman wa Auliya`isy Syaithon :وإنَّما غايةُ الكرامَةِ لزومُ الاستقامةِ“Tujuan (diberi) karomah itu hanyalah agar dapat berpegang teguh dengan istiqomah”.Oleh karena itu Ibnul Qoyyim rahimahullah menukilkan perkataan yang indah dalam kitabnya Madarijus Salikin:كُن صاحبَ الاستقامَةِ لا طالِبَ الكَرامة ، فإنَّ نفسَك متحرِّكَةٌ في طلَبِ الكرامةِ، وربُّك يُطالبُكَ بالاستقامةِ“Jadilah orang yang beristiqomah, (dan) jangan menjadi pencari karomah, karena (sifat) jiwamu itu tergerak mencari karomah, sedangkan Rabb-mu menuntutmu untuk istiqomah!”.Maksud pernyataan-pernyataan di atas adalah selayaknya seorang hamba selalu bersungguh-sungguh untuk istiqomah di atas jalan Allah yang lurus, dan berusaha menjaga dirinya agar selalu taat kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.Penyusun memohon kepada Allah Ta’ala dengan nama-Nya yang husna dan sifat-Nya yang ulya agar menganugerahkan kepada kita keistiqomahan dalam meniti jalan-Nya yang lurus,dan menjauhkan kita dari jalan orang-orang yang dimurkai oleh-Nya Ta’ala dan jalan orang-orang yang sesat, serta menjadikan kita semua menjadi golongan orang-orang yang diberi nikmat oleh-Nya.Penyusun tutup risalah berseri ini dengan firman Allah yang telah penyusun sebutkan di awal-awal risalah ini :إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ(30) Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami adalah Allah” kemudian mereka istiqomah, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kalian takut dan janganlah merasa sedih; dan bergembiralah dengan surga yang telah dijanjikan Allah kepada kalian”.نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ ۖ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ(31) Kamilah adalah pelindung-pelindung kalian dalam kehidupan dunia dan akhirat, di dalamnya kalian memperoleh apa yang kalian inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kalian minta.نُزُلًا مِنْ غَفُورٍ رَحِيمٍ(32)Sebagai hidangan (bagi kalian) dari Tuhan Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Q.S. Fushshilat : 30-32].Allah Ta’ala berfirman :إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ(13) Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah”, kemudian mereka tetap istiqamah maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita.أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ خَالِدِينَ فِيهَا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ(14)Mereka itulah penghuni-penghuni surga, mereka kekal di dalamnya, sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan.وصلَّى الله وسلَّم وبارك وأنعم على عبدِه ورسولِه نبيِّنا محمَّد وآله وصحبِه أجمعين وآخر دعوانا أن الحمدُ لله ربِّ العالمينPenulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Bergembira Menyambut Ramadhan, Ada Berapa Jumlah Nabi, Hadits Ttg Sholat, Hukum Sodomi, Ciri Orang Munafik Berdasarkan Hadits

10 Kiat Istiqomah (Bag.18)

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (Bag.17)Kebenaran hanya satu, sedangkan kebatilan itu banyak, namun semuanya kembali kepada dua fitnah : mengikuti syahwat dan syubhat!Allah Ta’ala berfirman :وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kalian bertakwa.” (QS. Al-An’am:153)Ayat di atas dijelaskan maksudnya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahih dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dalam Musnad Imam Ahmad berkata :خَطَّ لَنَا رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم خَطًّا ثُمَّ قَالَ هَذَا سَبِيلُ الله، ثُمَّ خَطَّ خُطُوطًا عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ ثُمَّ قَالَ هَذِهِ سُبُلٌ عَلَى كُلِّ سَبِيلٍ مِنْهَا شَيْطَانٌ يَدْعُو إِلَيْهِ ، ثُمَّ قَرَأَ﴿وَإِنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ ، فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ﴾“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggaris sebuah garis untuk kami, kemudian beliau bersabda : ‘Ini adalah jalan Allah’, kemudian beliau menggaris garis-garis di kanannya dan di kirinya, kemudian beliau bersabda: ‘Ini adalah jalan-jalan (lain), pada setiap jalan dari jalan-jalan tersebut ada setan yang mengajak (manusia) kepadanya’, kemudian beliau membaca (ayat yang artinya) :‘Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kalian dari jalan-Nya.’ ”.Setan yang disebutkan dalam hadits di atas mengajak kepada kesesatan (jalan setan), maka ketahuilah ajakan setan itu ada dua macam, dan kedua macam ajakan setan itu diibaratkan dua kelompok jalan di kedua sisi jalan yang lurus dalam hadits di atas.Baca Juga: Inilah Perjalanan Panjang Meraih Ilmu, Bersabarlah!Dua macam ajakan setanAdapun kedua ajakan atau godaan setan itu adalah ajakan kepada mengikuti syahwat, dan mengajak kepada mengikuti syubhat. Setan tidak peduli dengan ajakan yang mana ia berhasil menyesatkan manusia. Apabila setan melihat tipe orang yang suka teledor dan malas, maka ia goda orang itu dengan jebakan mengikuti syahwat.Namun apabila setan melihat tipe orang yang semangat beribadah dan suka menjaga diri dari maksiat, maka ia goda orang itu dengan jebakan syubhat.Sebagaimana ucapan sebagian Salafush Sholeh :ما أمر الله سبحانه بأمر إلا وللشيطان فيه نزغتان: إما إلى تفريط وتقصير، وإما إلى مجاوزة وغلوّ. ولا يبالى بأيهما ظفر<“Allah Ta’ala tidaklah memerintahkan dengan suatu perintah kecuali setan memiliki dua model tipu daya: (Pertama) jebakan menelantarkan dan teledor (terhadap perintah-Nya), atau jebakan melampaui batas dan berlebihan. Sedangkan setan tak peduli dengan model tipu daya mana ia dapat berhasil (menggoda manusia)”.Ibnul Qoyyim rahimahullah mengatakan : وقَد نصَبَ الله سبحانه الجسرَ الَّذي يمُرُّ النَّاس منْ فوقِه إلى الجنَّة، ونصبَ بجانِبَيه كلاليبَ تَخطف النَّاسَ بأعمالهم ، فهكَذا كَلاليبُ الباطل مِن تَشْبيهات الضَّلال وشَهوات الغَيِّ تمنَع صاحبَها من الاستقامة على طريق الحقِّ وسلوكِه ، والمعصومُ من عصَمَه الله“Allah Subhanahu telah memasang jembatan (Ash-Shiroth) yang manusia melalui diatasnya untuk sampai ke surga, dan Allah-pun memasang di kedua sisi jembatan tersebut besi-besi penyambar yang menyambar manusia sesuai dengan perbuatan mereka (sewaktu di dunia), maka demikian pula ‘penyambar-penyambar yang batil’, baik berupa fitnah syubhat yang menyesatkan dan fitnah syahwat yang menyimpangkan (dari kebenaran), keduanya menghalangi dari istiqomah di jalan yang haq dan menghalngi (seseorang) ketika menitinya. Sedangkan orang yang terjaga (dari penyambar-penyambar) tersebut adalah orang yang dijaga oleh Allah”Baca Juga: Belajar Bersabar Bersama Syaikhul Islam Ibnu TaimiyahAl-Qur`an Al-Karim obat penyakit hatiDan obat dari dua induk penyakit hati tersebut adalah Al-Qur`an Al-Karim, Allah Ta’ala berfirman dalam surat Yunus ayat ke-57:يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan obat bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus : 57)Dan Ibnul Qoyyim rahimahullah menjelaskan bahwa makna ayat ini adalah didalam Al-Qur`an Al-Karim terdapat obat untuk mengobati berbagai penyakit dalam hati yang meliputi penyakit kebodohan, dan obatnya adalah berilmu dan mendapatkan petunjuk, serta meliputi pula penyakit penyimpangan, dan obatnya adalah mengamalkan ilmu dan petunjuk (rusyd). Dan kedua obat itu ada dalam Al-Qur`an Al-Karim.Baca Juga:(Bersambung, insya Allah)Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Senyum, Kewajiban Muslim, Keseharian Nabi Muhammad, Batas Akhir Waktu Sholat, Ayat Alquran Tentang Ibu Bapa

10 Kiat Istiqomah (Bag.18)

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (Bag.17)Kebenaran hanya satu, sedangkan kebatilan itu banyak, namun semuanya kembali kepada dua fitnah : mengikuti syahwat dan syubhat!Allah Ta’ala berfirman :وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kalian bertakwa.” (QS. Al-An’am:153)Ayat di atas dijelaskan maksudnya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahih dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dalam Musnad Imam Ahmad berkata :خَطَّ لَنَا رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم خَطًّا ثُمَّ قَالَ هَذَا سَبِيلُ الله، ثُمَّ خَطَّ خُطُوطًا عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ ثُمَّ قَالَ هَذِهِ سُبُلٌ عَلَى كُلِّ سَبِيلٍ مِنْهَا شَيْطَانٌ يَدْعُو إِلَيْهِ ، ثُمَّ قَرَأَ﴿وَإِنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ ، فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ﴾“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggaris sebuah garis untuk kami, kemudian beliau bersabda : ‘Ini adalah jalan Allah’, kemudian beliau menggaris garis-garis di kanannya dan di kirinya, kemudian beliau bersabda: ‘Ini adalah jalan-jalan (lain), pada setiap jalan dari jalan-jalan tersebut ada setan yang mengajak (manusia) kepadanya’, kemudian beliau membaca (ayat yang artinya) :‘Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kalian dari jalan-Nya.’ ”.Setan yang disebutkan dalam hadits di atas mengajak kepada kesesatan (jalan setan), maka ketahuilah ajakan setan itu ada dua macam, dan kedua macam ajakan setan itu diibaratkan dua kelompok jalan di kedua sisi jalan yang lurus dalam hadits di atas.Baca Juga: Inilah Perjalanan Panjang Meraih Ilmu, Bersabarlah!Dua macam ajakan setanAdapun kedua ajakan atau godaan setan itu adalah ajakan kepada mengikuti syahwat, dan mengajak kepada mengikuti syubhat. Setan tidak peduli dengan ajakan yang mana ia berhasil menyesatkan manusia. Apabila setan melihat tipe orang yang suka teledor dan malas, maka ia goda orang itu dengan jebakan mengikuti syahwat.Namun apabila setan melihat tipe orang yang semangat beribadah dan suka menjaga diri dari maksiat, maka ia goda orang itu dengan jebakan syubhat.Sebagaimana ucapan sebagian Salafush Sholeh :ما أمر الله سبحانه بأمر إلا وللشيطان فيه نزغتان: إما إلى تفريط وتقصير، وإما إلى مجاوزة وغلوّ. ولا يبالى بأيهما ظفر<“Allah Ta’ala tidaklah memerintahkan dengan suatu perintah kecuali setan memiliki dua model tipu daya: (Pertama) jebakan menelantarkan dan teledor (terhadap perintah-Nya), atau jebakan melampaui batas dan berlebihan. Sedangkan setan tak peduli dengan model tipu daya mana ia dapat berhasil (menggoda manusia)”.Ibnul Qoyyim rahimahullah mengatakan : وقَد نصَبَ الله سبحانه الجسرَ الَّذي يمُرُّ النَّاس منْ فوقِه إلى الجنَّة، ونصبَ بجانِبَيه كلاليبَ تَخطف النَّاسَ بأعمالهم ، فهكَذا كَلاليبُ الباطل مِن تَشْبيهات الضَّلال وشَهوات الغَيِّ تمنَع صاحبَها من الاستقامة على طريق الحقِّ وسلوكِه ، والمعصومُ من عصَمَه الله“Allah Subhanahu telah memasang jembatan (Ash-Shiroth) yang manusia melalui diatasnya untuk sampai ke surga, dan Allah-pun memasang di kedua sisi jembatan tersebut besi-besi penyambar yang menyambar manusia sesuai dengan perbuatan mereka (sewaktu di dunia), maka demikian pula ‘penyambar-penyambar yang batil’, baik berupa fitnah syubhat yang menyesatkan dan fitnah syahwat yang menyimpangkan (dari kebenaran), keduanya menghalangi dari istiqomah di jalan yang haq dan menghalngi (seseorang) ketika menitinya. Sedangkan orang yang terjaga (dari penyambar-penyambar) tersebut adalah orang yang dijaga oleh Allah”Baca Juga: Belajar Bersabar Bersama Syaikhul Islam Ibnu TaimiyahAl-Qur`an Al-Karim obat penyakit hatiDan obat dari dua induk penyakit hati tersebut adalah Al-Qur`an Al-Karim, Allah Ta’ala berfirman dalam surat Yunus ayat ke-57:يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan obat bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus : 57)Dan Ibnul Qoyyim rahimahullah menjelaskan bahwa makna ayat ini adalah didalam Al-Qur`an Al-Karim terdapat obat untuk mengobati berbagai penyakit dalam hati yang meliputi penyakit kebodohan, dan obatnya adalah berilmu dan mendapatkan petunjuk, serta meliputi pula penyakit penyimpangan, dan obatnya adalah mengamalkan ilmu dan petunjuk (rusyd). Dan kedua obat itu ada dalam Al-Qur`an Al-Karim.Baca Juga:(Bersambung, insya Allah)Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Senyum, Kewajiban Muslim, Keseharian Nabi Muhammad, Batas Akhir Waktu Sholat, Ayat Alquran Tentang Ibu Bapa
Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (Bag.17)Kebenaran hanya satu, sedangkan kebatilan itu banyak, namun semuanya kembali kepada dua fitnah : mengikuti syahwat dan syubhat!Allah Ta’ala berfirman :وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kalian bertakwa.” (QS. Al-An’am:153)Ayat di atas dijelaskan maksudnya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahih dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dalam Musnad Imam Ahmad berkata :خَطَّ لَنَا رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم خَطًّا ثُمَّ قَالَ هَذَا سَبِيلُ الله، ثُمَّ خَطَّ خُطُوطًا عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ ثُمَّ قَالَ هَذِهِ سُبُلٌ عَلَى كُلِّ سَبِيلٍ مِنْهَا شَيْطَانٌ يَدْعُو إِلَيْهِ ، ثُمَّ قَرَأَ﴿وَإِنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ ، فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ﴾“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggaris sebuah garis untuk kami, kemudian beliau bersabda : ‘Ini adalah jalan Allah’, kemudian beliau menggaris garis-garis di kanannya dan di kirinya, kemudian beliau bersabda: ‘Ini adalah jalan-jalan (lain), pada setiap jalan dari jalan-jalan tersebut ada setan yang mengajak (manusia) kepadanya’, kemudian beliau membaca (ayat yang artinya) :‘Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kalian dari jalan-Nya.’ ”.Setan yang disebutkan dalam hadits di atas mengajak kepada kesesatan (jalan setan), maka ketahuilah ajakan setan itu ada dua macam, dan kedua macam ajakan setan itu diibaratkan dua kelompok jalan di kedua sisi jalan yang lurus dalam hadits di atas.Baca Juga: Inilah Perjalanan Panjang Meraih Ilmu, Bersabarlah!Dua macam ajakan setanAdapun kedua ajakan atau godaan setan itu adalah ajakan kepada mengikuti syahwat, dan mengajak kepada mengikuti syubhat. Setan tidak peduli dengan ajakan yang mana ia berhasil menyesatkan manusia. Apabila setan melihat tipe orang yang suka teledor dan malas, maka ia goda orang itu dengan jebakan mengikuti syahwat.Namun apabila setan melihat tipe orang yang semangat beribadah dan suka menjaga diri dari maksiat, maka ia goda orang itu dengan jebakan syubhat.Sebagaimana ucapan sebagian Salafush Sholeh :ما أمر الله سبحانه بأمر إلا وللشيطان فيه نزغتان: إما إلى تفريط وتقصير، وإما إلى مجاوزة وغلوّ. ولا يبالى بأيهما ظفر<“Allah Ta’ala tidaklah memerintahkan dengan suatu perintah kecuali setan memiliki dua model tipu daya: (Pertama) jebakan menelantarkan dan teledor (terhadap perintah-Nya), atau jebakan melampaui batas dan berlebihan. Sedangkan setan tak peduli dengan model tipu daya mana ia dapat berhasil (menggoda manusia)”.Ibnul Qoyyim rahimahullah mengatakan : وقَد نصَبَ الله سبحانه الجسرَ الَّذي يمُرُّ النَّاس منْ فوقِه إلى الجنَّة، ونصبَ بجانِبَيه كلاليبَ تَخطف النَّاسَ بأعمالهم ، فهكَذا كَلاليبُ الباطل مِن تَشْبيهات الضَّلال وشَهوات الغَيِّ تمنَع صاحبَها من الاستقامة على طريق الحقِّ وسلوكِه ، والمعصومُ من عصَمَه الله“Allah Subhanahu telah memasang jembatan (Ash-Shiroth) yang manusia melalui diatasnya untuk sampai ke surga, dan Allah-pun memasang di kedua sisi jembatan tersebut besi-besi penyambar yang menyambar manusia sesuai dengan perbuatan mereka (sewaktu di dunia), maka demikian pula ‘penyambar-penyambar yang batil’, baik berupa fitnah syubhat yang menyesatkan dan fitnah syahwat yang menyimpangkan (dari kebenaran), keduanya menghalangi dari istiqomah di jalan yang haq dan menghalngi (seseorang) ketika menitinya. Sedangkan orang yang terjaga (dari penyambar-penyambar) tersebut adalah orang yang dijaga oleh Allah”Baca Juga: Belajar Bersabar Bersama Syaikhul Islam Ibnu TaimiyahAl-Qur`an Al-Karim obat penyakit hatiDan obat dari dua induk penyakit hati tersebut adalah Al-Qur`an Al-Karim, Allah Ta’ala berfirman dalam surat Yunus ayat ke-57:يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan obat bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus : 57)Dan Ibnul Qoyyim rahimahullah menjelaskan bahwa makna ayat ini adalah didalam Al-Qur`an Al-Karim terdapat obat untuk mengobati berbagai penyakit dalam hati yang meliputi penyakit kebodohan, dan obatnya adalah berilmu dan mendapatkan petunjuk, serta meliputi pula penyakit penyimpangan, dan obatnya adalah mengamalkan ilmu dan petunjuk (rusyd). Dan kedua obat itu ada dalam Al-Qur`an Al-Karim.Baca Juga:(Bersambung, insya Allah)Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Senyum, Kewajiban Muslim, Keseharian Nabi Muhammad, Batas Akhir Waktu Sholat, Ayat Alquran Tentang Ibu Bapa


Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (Bag.17)Kebenaran hanya satu, sedangkan kebatilan itu banyak, namun semuanya kembali kepada dua fitnah : mengikuti syahwat dan syubhat!Allah Ta’ala berfirman :وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kalian bertakwa.” (QS. Al-An’am:153)Ayat di atas dijelaskan maksudnya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahih dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dalam Musnad Imam Ahmad berkata :خَطَّ لَنَا رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم خَطًّا ثُمَّ قَالَ هَذَا سَبِيلُ الله، ثُمَّ خَطَّ خُطُوطًا عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ ثُمَّ قَالَ هَذِهِ سُبُلٌ عَلَى كُلِّ سَبِيلٍ مِنْهَا شَيْطَانٌ يَدْعُو إِلَيْهِ ، ثُمَّ قَرَأَ﴿وَإِنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ ، فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ﴾“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggaris sebuah garis untuk kami, kemudian beliau bersabda : ‘Ini adalah jalan Allah’, kemudian beliau menggaris garis-garis di kanannya dan di kirinya, kemudian beliau bersabda: ‘Ini adalah jalan-jalan (lain), pada setiap jalan dari jalan-jalan tersebut ada setan yang mengajak (manusia) kepadanya’, kemudian beliau membaca (ayat yang artinya) :‘Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kalian dari jalan-Nya.’ ”.Setan yang disebutkan dalam hadits di atas mengajak kepada kesesatan (jalan setan), maka ketahuilah ajakan setan itu ada dua macam, dan kedua macam ajakan setan itu diibaratkan dua kelompok jalan di kedua sisi jalan yang lurus dalam hadits di atas.Baca Juga: Inilah Perjalanan Panjang Meraih Ilmu, Bersabarlah!Dua macam ajakan setanAdapun kedua ajakan atau godaan setan itu adalah ajakan kepada mengikuti syahwat, dan mengajak kepada mengikuti syubhat. Setan tidak peduli dengan ajakan yang mana ia berhasil menyesatkan manusia. Apabila setan melihat tipe orang yang suka teledor dan malas, maka ia goda orang itu dengan jebakan mengikuti syahwat.Namun apabila setan melihat tipe orang yang semangat beribadah dan suka menjaga diri dari maksiat, maka ia goda orang itu dengan jebakan syubhat.Sebagaimana ucapan sebagian Salafush Sholeh :ما أمر الله سبحانه بأمر إلا وللشيطان فيه نزغتان: إما إلى تفريط وتقصير، وإما إلى مجاوزة وغلوّ. ولا يبالى بأيهما ظفر<“Allah Ta’ala tidaklah memerintahkan dengan suatu perintah kecuali setan memiliki dua model tipu daya: (Pertama) jebakan menelantarkan dan teledor (terhadap perintah-Nya), atau jebakan melampaui batas dan berlebihan. Sedangkan setan tak peduli dengan model tipu daya mana ia dapat berhasil (menggoda manusia)”.Ibnul Qoyyim rahimahullah mengatakan : وقَد نصَبَ الله سبحانه الجسرَ الَّذي يمُرُّ النَّاس منْ فوقِه إلى الجنَّة، ونصبَ بجانِبَيه كلاليبَ تَخطف النَّاسَ بأعمالهم ، فهكَذا كَلاليبُ الباطل مِن تَشْبيهات الضَّلال وشَهوات الغَيِّ تمنَع صاحبَها من الاستقامة على طريق الحقِّ وسلوكِه ، والمعصومُ من عصَمَه الله“Allah Subhanahu telah memasang jembatan (Ash-Shiroth) yang manusia melalui diatasnya untuk sampai ke surga, dan Allah-pun memasang di kedua sisi jembatan tersebut besi-besi penyambar yang menyambar manusia sesuai dengan perbuatan mereka (sewaktu di dunia), maka demikian pula ‘penyambar-penyambar yang batil’, baik berupa fitnah syubhat yang menyesatkan dan fitnah syahwat yang menyimpangkan (dari kebenaran), keduanya menghalangi dari istiqomah di jalan yang haq dan menghalngi (seseorang) ketika menitinya. Sedangkan orang yang terjaga (dari penyambar-penyambar) tersebut adalah orang yang dijaga oleh Allah”Baca Juga: Belajar Bersabar Bersama Syaikhul Islam Ibnu TaimiyahAl-Qur`an Al-Karim obat penyakit hatiDan obat dari dua induk penyakit hati tersebut adalah Al-Qur`an Al-Karim, Allah Ta’ala berfirman dalam surat Yunus ayat ke-57:يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan obat bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus : 57)Dan Ibnul Qoyyim rahimahullah menjelaskan bahwa makna ayat ini adalah didalam Al-Qur`an Al-Karim terdapat obat untuk mengobati berbagai penyakit dalam hati yang meliputi penyakit kebodohan, dan obatnya adalah berilmu dan mendapatkan petunjuk, serta meliputi pula penyakit penyimpangan, dan obatnya adalah mengamalkan ilmu dan petunjuk (rusyd). Dan kedua obat itu ada dalam Al-Qur`an Al-Karim.Baca Juga:(Bersambung, insya Allah)Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Senyum, Kewajiban Muslim, Keseharian Nabi Muhammad, Batas Akhir Waktu Sholat, Ayat Alquran Tentang Ibu Bapa

10 Kiat Istiqomah (9)

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (8)“Istiqomah yang tertuntut adalah beribadah kepada Allah sesuai dengan sunah, apabila tidak mampu, maka mendekatinya”, kaidah ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala: فَاسْتَقِيمُوا إِلَيْهِ وَاسْتَغْفِرُوهُ“Maka istiqomahlah (dengan mengikhlaskan ibadah) kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya. (QS. Fushshilat: 6), karena di dalam ayat ini terdapat penyebutan istigfar setelah perintah istiqomah yang mengandung isyarat bahwa seorang hamba pastilah ada kekurangannya, meskipun ia telah bersungguh-sungguh untuk istiqomah.Ibnu Rajab rahimahullah di dalam kitabnya Jami’ul ‘Ulum wal Hikam menjelaskan ayat di atas:وفي قوله عز وجل {فَاسْتَقِيمُوا إِلَيْهِ وَاسْتَغْفِرُوهُ}إشارةٌ إلى أنَّه لابُدَّ من تقصيرٍ في الاستقامةِ المأمورِ بها ، فيُجبَرُ ذلكَ بالاستغفارِ المقتَضِي للتَّوبة، والرُّجوعِ إلى الاستقامَةِ“Di dalam firman-Nya Azza wa Jalla: “Maka istiqomahlah (dengan mengikhlaskan ibadah) kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya” terdapat isyarat bahwa pastilah (seorang hamba) ada kekurangannya dalam beristiqomah yang diperintahkan, maka hal itu ditutup dengan istigfar yang mengantarkan kepada taubat dan mengantarkan kepada kemampuan beristiqomah kembali”.Oleh karena itu di dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:اِستَقِيمُوا وَلَن تُحصُوا “Istiqomahlah dan kalian tidaklah akan mampu (untuk istiqomah dalam semua ketaatan dengan sebenar-benar istiqomah)” (HR. Imam Ahmad dan Ibnu Majah, dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani).Berkata Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan hadits di atas:وقد أخبر النَّبيُّ- صلى الله عليه وسلم- أنَّ الناس لن يُطيقوا الاستقامةَ حقَّ الاستقامةِ، كما خرَّجه الإمام أحمد وابن ماجه من حديثِ ثوبانَ عن النَّبيِّ -صلى الله عليه وسلم- قال: ((استَقيموا ولن تُحْصوا))“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa manusia tidaklah mampu untuk istiqomah dengan sebenar-benar istiqomah sebagaimana hadits yang dikeluarkan (diriwayatkan) oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah dari hadits Tsauban dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau berkata:اِستَقِيمُوا وَلَن تُحصُوا “Istiqomahlah dan kalian tidaklah akan mampu (untuk istiqomah dalam semua ketaatan dengan sebenar-benar istiqomah).”Dalam hadits riwayat Imam Muslim di dalam kitab Shahih-nya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Ali radhiyallahu ‘anhu tatkala Ali radhiyallahu ‘anhu meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  untuk mengajarkan kepadanya sebuah doa, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: «قُلْ: اللَّهُمَّ اهْدِنِي وَسَدِّدْنِي»“Ucapkanlah: “Allahummah dinii wa saddidnii” (Ya Allah berilah aku petunjuk dan jadikanlah aku benar dan lurus dalam seluruh perkaraku).”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan Ali radhiyallahu ‘anhu:وَاذْكُرْ بِالهُدَى هِدَايَتَكَ الطَّرِيقَ، وَالسَّدَادِ سَدَادَ السَّهْمِ“Dan ingatlah petunjuk (yang anda ucapkan dalam doamu) adalah sebagaimana anda mendapatkan petunjuk ketika meniti jalan dan ingatlah kelurusan (yang anda ucapkan dalam doamu) adalah ibarat lurusnya anak panah.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga memberi petunjuk berupa sebuah doa:قُلْ : اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالسَّدَادَ“Ucapkanlah: “Allahumma innii as`alukal hudaa was sadaad” (Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu petunjuk dan kebenaran/kelurusan)” (H.R. Muslim).Kesimpulan :Seorang hamba di dalam niat, ucapan dan perbuatannya tertuntut untuk bersungguh-sungguh sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (As-Sadaad) sebagaimana orang yang meniti sebuah jalan berusaha untuk melaluinya dengan sesuai rambu-rambu penunjuk jalan, dan iapun berusaha meluruskan niat, ucapan dan perbuatannya sebagaimana seorang pemanah berusaha untuk membidikkan anak panah dengan lurus sehingga tepat sasaran.Namun apabila ia tidak mampu untuk meraih hal itu, maka hendaklah ia berupaya untuk Muqaarabah dengan meraih target yang mendekati kelurusan dan kesempurnaan yang tertinggi.Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Innamal A Malu Binniyat, Daun Bidara Ruqyah, Ritual Agama Syiah, Arti Ulama, Halaman Utama/alifta.net

10 Kiat Istiqomah (9)

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (8)“Istiqomah yang tertuntut adalah beribadah kepada Allah sesuai dengan sunah, apabila tidak mampu, maka mendekatinya”, kaidah ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala: فَاسْتَقِيمُوا إِلَيْهِ وَاسْتَغْفِرُوهُ“Maka istiqomahlah (dengan mengikhlaskan ibadah) kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya. (QS. Fushshilat: 6), karena di dalam ayat ini terdapat penyebutan istigfar setelah perintah istiqomah yang mengandung isyarat bahwa seorang hamba pastilah ada kekurangannya, meskipun ia telah bersungguh-sungguh untuk istiqomah.Ibnu Rajab rahimahullah di dalam kitabnya Jami’ul ‘Ulum wal Hikam menjelaskan ayat di atas:وفي قوله عز وجل {فَاسْتَقِيمُوا إِلَيْهِ وَاسْتَغْفِرُوهُ}إشارةٌ إلى أنَّه لابُدَّ من تقصيرٍ في الاستقامةِ المأمورِ بها ، فيُجبَرُ ذلكَ بالاستغفارِ المقتَضِي للتَّوبة، والرُّجوعِ إلى الاستقامَةِ“Di dalam firman-Nya Azza wa Jalla: “Maka istiqomahlah (dengan mengikhlaskan ibadah) kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya” terdapat isyarat bahwa pastilah (seorang hamba) ada kekurangannya dalam beristiqomah yang diperintahkan, maka hal itu ditutup dengan istigfar yang mengantarkan kepada taubat dan mengantarkan kepada kemampuan beristiqomah kembali”.Oleh karena itu di dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:اِستَقِيمُوا وَلَن تُحصُوا “Istiqomahlah dan kalian tidaklah akan mampu (untuk istiqomah dalam semua ketaatan dengan sebenar-benar istiqomah)” (HR. Imam Ahmad dan Ibnu Majah, dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani).Berkata Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan hadits di atas:وقد أخبر النَّبيُّ- صلى الله عليه وسلم- أنَّ الناس لن يُطيقوا الاستقامةَ حقَّ الاستقامةِ، كما خرَّجه الإمام أحمد وابن ماجه من حديثِ ثوبانَ عن النَّبيِّ -صلى الله عليه وسلم- قال: ((استَقيموا ولن تُحْصوا))“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa manusia tidaklah mampu untuk istiqomah dengan sebenar-benar istiqomah sebagaimana hadits yang dikeluarkan (diriwayatkan) oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah dari hadits Tsauban dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau berkata:اِستَقِيمُوا وَلَن تُحصُوا “Istiqomahlah dan kalian tidaklah akan mampu (untuk istiqomah dalam semua ketaatan dengan sebenar-benar istiqomah).”Dalam hadits riwayat Imam Muslim di dalam kitab Shahih-nya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Ali radhiyallahu ‘anhu tatkala Ali radhiyallahu ‘anhu meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  untuk mengajarkan kepadanya sebuah doa, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: «قُلْ: اللَّهُمَّ اهْدِنِي وَسَدِّدْنِي»“Ucapkanlah: “Allahummah dinii wa saddidnii” (Ya Allah berilah aku petunjuk dan jadikanlah aku benar dan lurus dalam seluruh perkaraku).”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan Ali radhiyallahu ‘anhu:وَاذْكُرْ بِالهُدَى هِدَايَتَكَ الطَّرِيقَ، وَالسَّدَادِ سَدَادَ السَّهْمِ“Dan ingatlah petunjuk (yang anda ucapkan dalam doamu) adalah sebagaimana anda mendapatkan petunjuk ketika meniti jalan dan ingatlah kelurusan (yang anda ucapkan dalam doamu) adalah ibarat lurusnya anak panah.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga memberi petunjuk berupa sebuah doa:قُلْ : اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالسَّدَادَ“Ucapkanlah: “Allahumma innii as`alukal hudaa was sadaad” (Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu petunjuk dan kebenaran/kelurusan)” (H.R. Muslim).Kesimpulan :Seorang hamba di dalam niat, ucapan dan perbuatannya tertuntut untuk bersungguh-sungguh sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (As-Sadaad) sebagaimana orang yang meniti sebuah jalan berusaha untuk melaluinya dengan sesuai rambu-rambu penunjuk jalan, dan iapun berusaha meluruskan niat, ucapan dan perbuatannya sebagaimana seorang pemanah berusaha untuk membidikkan anak panah dengan lurus sehingga tepat sasaran.Namun apabila ia tidak mampu untuk meraih hal itu, maka hendaklah ia berupaya untuk Muqaarabah dengan meraih target yang mendekati kelurusan dan kesempurnaan yang tertinggi.Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Innamal A Malu Binniyat, Daun Bidara Ruqyah, Ritual Agama Syiah, Arti Ulama, Halaman Utama/alifta.net
Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (8)“Istiqomah yang tertuntut adalah beribadah kepada Allah sesuai dengan sunah, apabila tidak mampu, maka mendekatinya”, kaidah ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala: فَاسْتَقِيمُوا إِلَيْهِ وَاسْتَغْفِرُوهُ“Maka istiqomahlah (dengan mengikhlaskan ibadah) kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya. (QS. Fushshilat: 6), karena di dalam ayat ini terdapat penyebutan istigfar setelah perintah istiqomah yang mengandung isyarat bahwa seorang hamba pastilah ada kekurangannya, meskipun ia telah bersungguh-sungguh untuk istiqomah.Ibnu Rajab rahimahullah di dalam kitabnya Jami’ul ‘Ulum wal Hikam menjelaskan ayat di atas:وفي قوله عز وجل {فَاسْتَقِيمُوا إِلَيْهِ وَاسْتَغْفِرُوهُ}إشارةٌ إلى أنَّه لابُدَّ من تقصيرٍ في الاستقامةِ المأمورِ بها ، فيُجبَرُ ذلكَ بالاستغفارِ المقتَضِي للتَّوبة، والرُّجوعِ إلى الاستقامَةِ“Di dalam firman-Nya Azza wa Jalla: “Maka istiqomahlah (dengan mengikhlaskan ibadah) kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya” terdapat isyarat bahwa pastilah (seorang hamba) ada kekurangannya dalam beristiqomah yang diperintahkan, maka hal itu ditutup dengan istigfar yang mengantarkan kepada taubat dan mengantarkan kepada kemampuan beristiqomah kembali”.Oleh karena itu di dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:اِستَقِيمُوا وَلَن تُحصُوا “Istiqomahlah dan kalian tidaklah akan mampu (untuk istiqomah dalam semua ketaatan dengan sebenar-benar istiqomah)” (HR. Imam Ahmad dan Ibnu Majah, dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani).Berkata Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan hadits di atas:وقد أخبر النَّبيُّ- صلى الله عليه وسلم- أنَّ الناس لن يُطيقوا الاستقامةَ حقَّ الاستقامةِ، كما خرَّجه الإمام أحمد وابن ماجه من حديثِ ثوبانَ عن النَّبيِّ -صلى الله عليه وسلم- قال: ((استَقيموا ولن تُحْصوا))“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa manusia tidaklah mampu untuk istiqomah dengan sebenar-benar istiqomah sebagaimana hadits yang dikeluarkan (diriwayatkan) oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah dari hadits Tsauban dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau berkata:اِستَقِيمُوا وَلَن تُحصُوا “Istiqomahlah dan kalian tidaklah akan mampu (untuk istiqomah dalam semua ketaatan dengan sebenar-benar istiqomah).”Dalam hadits riwayat Imam Muslim di dalam kitab Shahih-nya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Ali radhiyallahu ‘anhu tatkala Ali radhiyallahu ‘anhu meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  untuk mengajarkan kepadanya sebuah doa, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: «قُلْ: اللَّهُمَّ اهْدِنِي وَسَدِّدْنِي»“Ucapkanlah: “Allahummah dinii wa saddidnii” (Ya Allah berilah aku petunjuk dan jadikanlah aku benar dan lurus dalam seluruh perkaraku).”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan Ali radhiyallahu ‘anhu:وَاذْكُرْ بِالهُدَى هِدَايَتَكَ الطَّرِيقَ، وَالسَّدَادِ سَدَادَ السَّهْمِ“Dan ingatlah petunjuk (yang anda ucapkan dalam doamu) adalah sebagaimana anda mendapatkan petunjuk ketika meniti jalan dan ingatlah kelurusan (yang anda ucapkan dalam doamu) adalah ibarat lurusnya anak panah.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga memberi petunjuk berupa sebuah doa:قُلْ : اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالسَّدَادَ“Ucapkanlah: “Allahumma innii as`alukal hudaa was sadaad” (Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu petunjuk dan kebenaran/kelurusan)” (H.R. Muslim).Kesimpulan :Seorang hamba di dalam niat, ucapan dan perbuatannya tertuntut untuk bersungguh-sungguh sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (As-Sadaad) sebagaimana orang yang meniti sebuah jalan berusaha untuk melaluinya dengan sesuai rambu-rambu penunjuk jalan, dan iapun berusaha meluruskan niat, ucapan dan perbuatannya sebagaimana seorang pemanah berusaha untuk membidikkan anak panah dengan lurus sehingga tepat sasaran.Namun apabila ia tidak mampu untuk meraih hal itu, maka hendaklah ia berupaya untuk Muqaarabah dengan meraih target yang mendekati kelurusan dan kesempurnaan yang tertinggi.Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Innamal A Malu Binniyat, Daun Bidara Ruqyah, Ritual Agama Syiah, Arti Ulama, Halaman Utama/alifta.net


Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (8)“Istiqomah yang tertuntut adalah beribadah kepada Allah sesuai dengan sunah, apabila tidak mampu, maka mendekatinya”, kaidah ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala: فَاسْتَقِيمُوا إِلَيْهِ وَاسْتَغْفِرُوهُ“Maka istiqomahlah (dengan mengikhlaskan ibadah) kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya. (QS. Fushshilat: 6), karena di dalam ayat ini terdapat penyebutan istigfar setelah perintah istiqomah yang mengandung isyarat bahwa seorang hamba pastilah ada kekurangannya, meskipun ia telah bersungguh-sungguh untuk istiqomah.Ibnu Rajab rahimahullah di dalam kitabnya Jami’ul ‘Ulum wal Hikam menjelaskan ayat di atas:وفي قوله عز وجل {فَاسْتَقِيمُوا إِلَيْهِ وَاسْتَغْفِرُوهُ}إشارةٌ إلى أنَّه لابُدَّ من تقصيرٍ في الاستقامةِ المأمورِ بها ، فيُجبَرُ ذلكَ بالاستغفارِ المقتَضِي للتَّوبة، والرُّجوعِ إلى الاستقامَةِ“Di dalam firman-Nya Azza wa Jalla: “Maka istiqomahlah (dengan mengikhlaskan ibadah) kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya” terdapat isyarat bahwa pastilah (seorang hamba) ada kekurangannya dalam beristiqomah yang diperintahkan, maka hal itu ditutup dengan istigfar yang mengantarkan kepada taubat dan mengantarkan kepada kemampuan beristiqomah kembali”.Oleh karena itu di dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:اِستَقِيمُوا وَلَن تُحصُوا “Istiqomahlah dan kalian tidaklah akan mampu (untuk istiqomah dalam semua ketaatan dengan sebenar-benar istiqomah)” (HR. Imam Ahmad dan Ibnu Majah, dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani).Berkata Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan hadits di atas:وقد أخبر النَّبيُّ- صلى الله عليه وسلم- أنَّ الناس لن يُطيقوا الاستقامةَ حقَّ الاستقامةِ، كما خرَّجه الإمام أحمد وابن ماجه من حديثِ ثوبانَ عن النَّبيِّ -صلى الله عليه وسلم- قال: ((استَقيموا ولن تُحْصوا))“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa manusia tidaklah mampu untuk istiqomah dengan sebenar-benar istiqomah sebagaimana hadits yang dikeluarkan (diriwayatkan) oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah dari hadits Tsauban dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau berkata:اِستَقِيمُوا وَلَن تُحصُوا “Istiqomahlah dan kalian tidaklah akan mampu (untuk istiqomah dalam semua ketaatan dengan sebenar-benar istiqomah).”Dalam hadits riwayat Imam Muslim di dalam kitab Shahih-nya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Ali radhiyallahu ‘anhu tatkala Ali radhiyallahu ‘anhu meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  untuk mengajarkan kepadanya sebuah doa, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: «قُلْ: اللَّهُمَّ اهْدِنِي وَسَدِّدْنِي»“Ucapkanlah: “Allahummah dinii wa saddidnii” (Ya Allah berilah aku petunjuk dan jadikanlah aku benar dan lurus dalam seluruh perkaraku).”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan Ali radhiyallahu ‘anhu:وَاذْكُرْ بِالهُدَى هِدَايَتَكَ الطَّرِيقَ، وَالسَّدَادِ سَدَادَ السَّهْمِ“Dan ingatlah petunjuk (yang anda ucapkan dalam doamu) adalah sebagaimana anda mendapatkan petunjuk ketika meniti jalan dan ingatlah kelurusan (yang anda ucapkan dalam doamu) adalah ibarat lurusnya anak panah.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga memberi petunjuk berupa sebuah doa:قُلْ : اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالسَّدَادَ“Ucapkanlah: “Allahumma innii as`alukal hudaa was sadaad” (Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu petunjuk dan kebenaran/kelurusan)” (H.R. Muslim).Kesimpulan :Seorang hamba di dalam niat, ucapan dan perbuatannya tertuntut untuk bersungguh-sungguh sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (As-Sadaad) sebagaimana orang yang meniti sebuah jalan berusaha untuk melaluinya dengan sesuai rambu-rambu penunjuk jalan, dan iapun berusaha meluruskan niat, ucapan dan perbuatannya sebagaimana seorang pemanah berusaha untuk membidikkan anak panah dengan lurus sehingga tepat sasaran.Namun apabila ia tidak mampu untuk meraih hal itu, maka hendaklah ia berupaya untuk Muqaarabah dengan meraih target yang mendekati kelurusan dan kesempurnaan yang tertinggi.Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Innamal A Malu Binniyat, Daun Bidara Ruqyah, Ritual Agama Syiah, Arti Ulama, Halaman Utama/alifta.net

Memahami Tanda-Tanda Baligh

Memahami tanda-tanda baligh merupakan salah satu perkara penting, karena kewajiban-kewajiban syariat yang dikaitkan dengannya. Seseorang dikatakan sebagai mukallaf (orang yang terkena kewajiban syariat), jika memiliki dua unsur utama: (1) telah baligh (baalighun); dan (2) berakal, tidak gila (‘aaqilun). Dalam tulisan kali ini, kami akan menjelaskan tanda-tanda baligh dan menyebutkan dalil-dalinya.Baca Juga: Inilah Ganjaran Memelihara dan Mendidik Anak PerempuanTanda-tanda baligh untuk laki-laki dan perempuanPertama, ihtilaam (mimpi basah).Yaitu keluarnya mani dari kemaluan, baik dalam kondisi tidur atau dalam kondisi terjaga (tidak tidur). Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ“Dan apabila anak-anakmu telah ihtilaam, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin.” (QS. An-Nuur [24]: 59)Dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الغُسْلُ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ“Mandi hari Jum’at itu wajib bagi setiap orang yang telah mengalami ihtilaam.” (HR. Bukhari no. 858 dan Muslim no. 846)Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ، وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ“Diangkatlah pena (dosa) dari tiga golongan: (1) orang yang tidur hingga ia bangun; (2) anak kecil hingga dia ihtilaam; (3) dan orang gila hingga dia berakal (sembuh).” (HR. Abu Dawud 4402, Tirmidzi no. 1423, An-Nasa’i no. 3432, Ibnu Majah no. 2041, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan,فأولها خروج المني من قبله وهو الماء الدافق الذي يخلق منه الولد فكيفما خرج من يقظة أو منام بجماع أو احتلام أو غير ذلك حصل به البلوغ لا نعلم في ذلك اختلافا“(Tanda balingh) yang pertama adalah keluarnya air mani dari kemaluan. Yaitu air yang memancar yang darinya tercipta anak keturunan. Ketika air tersebut keluar, baik dalam kondisi terjaga, tidur, karena jimak (hubungan biologis), ihtilaam, atau selain itu, maka sudah baligh. Kami tidak mengetahui adanya perselisihan pendapat di antara ulama dalam masalah ini.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Bolehkah Anak-Anak Main Boneka?Ke dua, tumbuhnya rambut kasar di sekitar kemaluan.Dari ‘Athiyah Al-Qurazhi, beliau berkata, عُرِضْنَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ قُرَيْظَةَ فَكَانَ مَنْ أَنْبَتَ قُتِلَ، وَمَنْ لَمْ يُنْبِتْ خُلِّيَ سَبِيلُهُ، فَكُنْتُ مِمَّنْ لَمْ يُنْبِتْ فَخُلِّيَ سَبِيلِي“Pada perang bani Quraizhah, kami dihadapkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saat itu, orang-orang yang telah tumbuh bulu kemaluannya dibunuh, sementara orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya dibiarkan hidup. Dan aku termasuk orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya, maka aku pun dibiarkan.” (HR. Abu Dawud no. 4404, Tirmidzi no. 1510, An-Nasa’i no. 3375, dan Ibnu Majah no. 2532, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الانبات فهو أن ينبت الشعر الخشن حول ذكر الرجل أو فرج المرأة الذي استحق أخذه بالموسى وأما الزغب الضعيف فلا اعتبرا به فإنه يثبت في حق الصغير وبهذا قال مالك والشافعي في قول“Adapun al-inbaat, yaitu tumbuhnya rambut kasar di sekitar dzakar laki-laki atau farji wanita, yang hendaknya dibersihkan dengan pisau cukur. Adapun bulu-bulu halus, maka tidak dianggap. Bulu halus ini biasanya sudah tumbuh pada masa anak-anak. Inilah yang menjadi pendapat Imam Malik, dan juga Imam Asy-Syafi’i dalam salah satu pendapatnya.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Cara Adil dalam Memberi Hadiah pada AnakKe tiga, genap berusia lima belas tahun (menurut kalender hijriyah)Tanda baligh yang ke tiga adalah genap berusia lima belas tahun, menurut kalender hijriyah. Nafi’ berkata,حَدَّثَنِي ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَرَضَهُ يَوْمَ أُحُدٍ، وَهُوَ ابْنُ أَرْبَعَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَلَمْ يُجِزْنِي ثُمَّ عَرَضَنِي يَوْمَ الخَنْدَقِ، وَأَنَا ابْنُ خَمْسَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَأَجَازَنِي ، قَالَ نَافِعٌ فَقَدِمْتُ عَلَى عُمَرَ بْنِ عَبْدِ العَزِيزِ وَهُوَ خَلِيفَةٌ، فَحَدَّثْتُهُ هَذَا الحَدِيثَ فَقَالَ: إِنَّ هَذَا لَحَدٌّ بَيْنَ الصَّغِيرِ وَالكَبِيرِ، وَكَتَبَ إِلَى عُمَّالِهِ أَنْ يَفْرِضُوا لِمَنْ بَلَغَ خَمْسَ عَشْرَةَ“Telah menceritakan kapadaku Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa dia pernah menawarkan diri kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ikut dalam perang Uhud. Saat itu umurnya masih empat belas tahun, namun beliau tidak mengijinkannya. Kemudian dia menawarkan lagi pada perang Khandaq. Saat itu usiaku lima belas tahun dan beliau mengijinkanku.” Nafi’ berkata, “Aku menemui ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz. Saat itu dia adalah khalifah, lalu aku menceritakan hadits ini. Dia berkata, “Ini adalah batas antara anak kecil dan orang dewasa (baligh).” Kemudian dia menulis kepada para gubernurnya untuk membebani kewajiban bagi mereka yang telah berusia lima belas tahun.” (HR. Bukhari 2664 dan Muslim no. 1490)Baca Juga: Dayyuts, Profil Seorang Suami dan Bapak yang Buruk Bagi Istri dan Anak-AnakTambahan tanda baligh yang khusus bagi kaum wanitaSebagaimana yang telah disebutkan, tiga tanda di atas dimiliki oleh baik laki-laki dan wanita. Adapun khusus bagi kaum wanita, maka terdapat dua tanda khusus bagi mereka selain tiga tanda di atas. Pertama, mengalami haidHaid merupakan tanda baligh khusus bagi wanita, tanpa ada perselisihan di antara para ulama. Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ حَائِضٍ إِلَّا بِخِمَارٍ“Allah tidak menerima shalat wanita yang mengalami haid, kecuali dengan memakai kerudung.” (HR. Abu Dawud no. 641, Ibnu Majah no. 655, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الحيض فهو علم على البلوغ لا نعلم فيه خلا ف“Adapun haid, itu adalah tanda baligh, kami tidak mengetahui adanya perselisihan pendapat di antara para ulama dalam masalah ini.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Sunnah Banyak Anak dan Kewajiban Mendidik MerekaKe dua, hamilHal ini karena hamil tidaklah terjadi, kecuali karena adanya air mani laki-laki (sperma) dan perempuan (sel telur) sekaligus. Allah Ta’ala berfirman,فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ مِمَّ خُلِقَ ؛ خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ ؛ يَخْرُجُ مِنْ بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ“Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang dipancarkan. Yang keluar dari antara tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan.” (QS. Ath-Thaariq [86]: 5-7)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الحمل فهو علم على البلوغ لأن الله تعالى أجرى العادة أن الولد لا يخلق إلا من ماء الرجل وماء المرأة“Adapun hamil, itu adalah tanda baligh karena Allah Ta’ala menetapkan ketentuan bahwa anak tidaklah diciptakan kecuali dari air mani laki-laki dan perempuan.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 16 Syawwal 1440/20 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Disarikan dari kitab Raudhatul Mutanazzih Syarh Bidaayah Al-Mutafaqqih, 2: 376-379.🔍 Kejujuran Dalam Islam, Pengertian Nikmat Allah, Pengertian Makmum, Kata Bijak Poligami, Tulisan Salam

Memahami Tanda-Tanda Baligh

Memahami tanda-tanda baligh merupakan salah satu perkara penting, karena kewajiban-kewajiban syariat yang dikaitkan dengannya. Seseorang dikatakan sebagai mukallaf (orang yang terkena kewajiban syariat), jika memiliki dua unsur utama: (1) telah baligh (baalighun); dan (2) berakal, tidak gila (‘aaqilun). Dalam tulisan kali ini, kami akan menjelaskan tanda-tanda baligh dan menyebutkan dalil-dalinya.Baca Juga: Inilah Ganjaran Memelihara dan Mendidik Anak PerempuanTanda-tanda baligh untuk laki-laki dan perempuanPertama, ihtilaam (mimpi basah).Yaitu keluarnya mani dari kemaluan, baik dalam kondisi tidur atau dalam kondisi terjaga (tidak tidur). Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ“Dan apabila anak-anakmu telah ihtilaam, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin.” (QS. An-Nuur [24]: 59)Dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الغُسْلُ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ“Mandi hari Jum’at itu wajib bagi setiap orang yang telah mengalami ihtilaam.” (HR. Bukhari no. 858 dan Muslim no. 846)Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ، وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ“Diangkatlah pena (dosa) dari tiga golongan: (1) orang yang tidur hingga ia bangun; (2) anak kecil hingga dia ihtilaam; (3) dan orang gila hingga dia berakal (sembuh).” (HR. Abu Dawud 4402, Tirmidzi no. 1423, An-Nasa’i no. 3432, Ibnu Majah no. 2041, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan,فأولها خروج المني من قبله وهو الماء الدافق الذي يخلق منه الولد فكيفما خرج من يقظة أو منام بجماع أو احتلام أو غير ذلك حصل به البلوغ لا نعلم في ذلك اختلافا“(Tanda balingh) yang pertama adalah keluarnya air mani dari kemaluan. Yaitu air yang memancar yang darinya tercipta anak keturunan. Ketika air tersebut keluar, baik dalam kondisi terjaga, tidur, karena jimak (hubungan biologis), ihtilaam, atau selain itu, maka sudah baligh. Kami tidak mengetahui adanya perselisihan pendapat di antara ulama dalam masalah ini.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Bolehkah Anak-Anak Main Boneka?Ke dua, tumbuhnya rambut kasar di sekitar kemaluan.Dari ‘Athiyah Al-Qurazhi, beliau berkata, عُرِضْنَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ قُرَيْظَةَ فَكَانَ مَنْ أَنْبَتَ قُتِلَ، وَمَنْ لَمْ يُنْبِتْ خُلِّيَ سَبِيلُهُ، فَكُنْتُ مِمَّنْ لَمْ يُنْبِتْ فَخُلِّيَ سَبِيلِي“Pada perang bani Quraizhah, kami dihadapkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saat itu, orang-orang yang telah tumbuh bulu kemaluannya dibunuh, sementara orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya dibiarkan hidup. Dan aku termasuk orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya, maka aku pun dibiarkan.” (HR. Abu Dawud no. 4404, Tirmidzi no. 1510, An-Nasa’i no. 3375, dan Ibnu Majah no. 2532, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الانبات فهو أن ينبت الشعر الخشن حول ذكر الرجل أو فرج المرأة الذي استحق أخذه بالموسى وأما الزغب الضعيف فلا اعتبرا به فإنه يثبت في حق الصغير وبهذا قال مالك والشافعي في قول“Adapun al-inbaat, yaitu tumbuhnya rambut kasar di sekitar dzakar laki-laki atau farji wanita, yang hendaknya dibersihkan dengan pisau cukur. Adapun bulu-bulu halus, maka tidak dianggap. Bulu halus ini biasanya sudah tumbuh pada masa anak-anak. Inilah yang menjadi pendapat Imam Malik, dan juga Imam Asy-Syafi’i dalam salah satu pendapatnya.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Cara Adil dalam Memberi Hadiah pada AnakKe tiga, genap berusia lima belas tahun (menurut kalender hijriyah)Tanda baligh yang ke tiga adalah genap berusia lima belas tahun, menurut kalender hijriyah. Nafi’ berkata,حَدَّثَنِي ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَرَضَهُ يَوْمَ أُحُدٍ، وَهُوَ ابْنُ أَرْبَعَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَلَمْ يُجِزْنِي ثُمَّ عَرَضَنِي يَوْمَ الخَنْدَقِ، وَأَنَا ابْنُ خَمْسَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَأَجَازَنِي ، قَالَ نَافِعٌ فَقَدِمْتُ عَلَى عُمَرَ بْنِ عَبْدِ العَزِيزِ وَهُوَ خَلِيفَةٌ، فَحَدَّثْتُهُ هَذَا الحَدِيثَ فَقَالَ: إِنَّ هَذَا لَحَدٌّ بَيْنَ الصَّغِيرِ وَالكَبِيرِ، وَكَتَبَ إِلَى عُمَّالِهِ أَنْ يَفْرِضُوا لِمَنْ بَلَغَ خَمْسَ عَشْرَةَ“Telah menceritakan kapadaku Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa dia pernah menawarkan diri kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ikut dalam perang Uhud. Saat itu umurnya masih empat belas tahun, namun beliau tidak mengijinkannya. Kemudian dia menawarkan lagi pada perang Khandaq. Saat itu usiaku lima belas tahun dan beliau mengijinkanku.” Nafi’ berkata, “Aku menemui ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz. Saat itu dia adalah khalifah, lalu aku menceritakan hadits ini. Dia berkata, “Ini adalah batas antara anak kecil dan orang dewasa (baligh).” Kemudian dia menulis kepada para gubernurnya untuk membebani kewajiban bagi mereka yang telah berusia lima belas tahun.” (HR. Bukhari 2664 dan Muslim no. 1490)Baca Juga: Dayyuts, Profil Seorang Suami dan Bapak yang Buruk Bagi Istri dan Anak-AnakTambahan tanda baligh yang khusus bagi kaum wanitaSebagaimana yang telah disebutkan, tiga tanda di atas dimiliki oleh baik laki-laki dan wanita. Adapun khusus bagi kaum wanita, maka terdapat dua tanda khusus bagi mereka selain tiga tanda di atas. Pertama, mengalami haidHaid merupakan tanda baligh khusus bagi wanita, tanpa ada perselisihan di antara para ulama. Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ حَائِضٍ إِلَّا بِخِمَارٍ“Allah tidak menerima shalat wanita yang mengalami haid, kecuali dengan memakai kerudung.” (HR. Abu Dawud no. 641, Ibnu Majah no. 655, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الحيض فهو علم على البلوغ لا نعلم فيه خلا ف“Adapun haid, itu adalah tanda baligh, kami tidak mengetahui adanya perselisihan pendapat di antara para ulama dalam masalah ini.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Sunnah Banyak Anak dan Kewajiban Mendidik MerekaKe dua, hamilHal ini karena hamil tidaklah terjadi, kecuali karena adanya air mani laki-laki (sperma) dan perempuan (sel telur) sekaligus. Allah Ta’ala berfirman,فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ مِمَّ خُلِقَ ؛ خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ ؛ يَخْرُجُ مِنْ بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ“Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang dipancarkan. Yang keluar dari antara tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan.” (QS. Ath-Thaariq [86]: 5-7)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الحمل فهو علم على البلوغ لأن الله تعالى أجرى العادة أن الولد لا يخلق إلا من ماء الرجل وماء المرأة“Adapun hamil, itu adalah tanda baligh karena Allah Ta’ala menetapkan ketentuan bahwa anak tidaklah diciptakan kecuali dari air mani laki-laki dan perempuan.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 16 Syawwal 1440/20 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Disarikan dari kitab Raudhatul Mutanazzih Syarh Bidaayah Al-Mutafaqqih, 2: 376-379.🔍 Kejujuran Dalam Islam, Pengertian Nikmat Allah, Pengertian Makmum, Kata Bijak Poligami, Tulisan Salam
Memahami tanda-tanda baligh merupakan salah satu perkara penting, karena kewajiban-kewajiban syariat yang dikaitkan dengannya. Seseorang dikatakan sebagai mukallaf (orang yang terkena kewajiban syariat), jika memiliki dua unsur utama: (1) telah baligh (baalighun); dan (2) berakal, tidak gila (‘aaqilun). Dalam tulisan kali ini, kami akan menjelaskan tanda-tanda baligh dan menyebutkan dalil-dalinya.Baca Juga: Inilah Ganjaran Memelihara dan Mendidik Anak PerempuanTanda-tanda baligh untuk laki-laki dan perempuanPertama, ihtilaam (mimpi basah).Yaitu keluarnya mani dari kemaluan, baik dalam kondisi tidur atau dalam kondisi terjaga (tidak tidur). Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ“Dan apabila anak-anakmu telah ihtilaam, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin.” (QS. An-Nuur [24]: 59)Dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الغُسْلُ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ“Mandi hari Jum’at itu wajib bagi setiap orang yang telah mengalami ihtilaam.” (HR. Bukhari no. 858 dan Muslim no. 846)Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ، وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ“Diangkatlah pena (dosa) dari tiga golongan: (1) orang yang tidur hingga ia bangun; (2) anak kecil hingga dia ihtilaam; (3) dan orang gila hingga dia berakal (sembuh).” (HR. Abu Dawud 4402, Tirmidzi no. 1423, An-Nasa’i no. 3432, Ibnu Majah no. 2041, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan,فأولها خروج المني من قبله وهو الماء الدافق الذي يخلق منه الولد فكيفما خرج من يقظة أو منام بجماع أو احتلام أو غير ذلك حصل به البلوغ لا نعلم في ذلك اختلافا“(Tanda balingh) yang pertama adalah keluarnya air mani dari kemaluan. Yaitu air yang memancar yang darinya tercipta anak keturunan. Ketika air tersebut keluar, baik dalam kondisi terjaga, tidur, karena jimak (hubungan biologis), ihtilaam, atau selain itu, maka sudah baligh. Kami tidak mengetahui adanya perselisihan pendapat di antara ulama dalam masalah ini.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Bolehkah Anak-Anak Main Boneka?Ke dua, tumbuhnya rambut kasar di sekitar kemaluan.Dari ‘Athiyah Al-Qurazhi, beliau berkata, عُرِضْنَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ قُرَيْظَةَ فَكَانَ مَنْ أَنْبَتَ قُتِلَ، وَمَنْ لَمْ يُنْبِتْ خُلِّيَ سَبِيلُهُ، فَكُنْتُ مِمَّنْ لَمْ يُنْبِتْ فَخُلِّيَ سَبِيلِي“Pada perang bani Quraizhah, kami dihadapkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saat itu, orang-orang yang telah tumbuh bulu kemaluannya dibunuh, sementara orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya dibiarkan hidup. Dan aku termasuk orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya, maka aku pun dibiarkan.” (HR. Abu Dawud no. 4404, Tirmidzi no. 1510, An-Nasa’i no. 3375, dan Ibnu Majah no. 2532, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الانبات فهو أن ينبت الشعر الخشن حول ذكر الرجل أو فرج المرأة الذي استحق أخذه بالموسى وأما الزغب الضعيف فلا اعتبرا به فإنه يثبت في حق الصغير وبهذا قال مالك والشافعي في قول“Adapun al-inbaat, yaitu tumbuhnya rambut kasar di sekitar dzakar laki-laki atau farji wanita, yang hendaknya dibersihkan dengan pisau cukur. Adapun bulu-bulu halus, maka tidak dianggap. Bulu halus ini biasanya sudah tumbuh pada masa anak-anak. Inilah yang menjadi pendapat Imam Malik, dan juga Imam Asy-Syafi’i dalam salah satu pendapatnya.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Cara Adil dalam Memberi Hadiah pada AnakKe tiga, genap berusia lima belas tahun (menurut kalender hijriyah)Tanda baligh yang ke tiga adalah genap berusia lima belas tahun, menurut kalender hijriyah. Nafi’ berkata,حَدَّثَنِي ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَرَضَهُ يَوْمَ أُحُدٍ، وَهُوَ ابْنُ أَرْبَعَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَلَمْ يُجِزْنِي ثُمَّ عَرَضَنِي يَوْمَ الخَنْدَقِ، وَأَنَا ابْنُ خَمْسَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَأَجَازَنِي ، قَالَ نَافِعٌ فَقَدِمْتُ عَلَى عُمَرَ بْنِ عَبْدِ العَزِيزِ وَهُوَ خَلِيفَةٌ، فَحَدَّثْتُهُ هَذَا الحَدِيثَ فَقَالَ: إِنَّ هَذَا لَحَدٌّ بَيْنَ الصَّغِيرِ وَالكَبِيرِ، وَكَتَبَ إِلَى عُمَّالِهِ أَنْ يَفْرِضُوا لِمَنْ بَلَغَ خَمْسَ عَشْرَةَ“Telah menceritakan kapadaku Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa dia pernah menawarkan diri kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ikut dalam perang Uhud. Saat itu umurnya masih empat belas tahun, namun beliau tidak mengijinkannya. Kemudian dia menawarkan lagi pada perang Khandaq. Saat itu usiaku lima belas tahun dan beliau mengijinkanku.” Nafi’ berkata, “Aku menemui ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz. Saat itu dia adalah khalifah, lalu aku menceritakan hadits ini. Dia berkata, “Ini adalah batas antara anak kecil dan orang dewasa (baligh).” Kemudian dia menulis kepada para gubernurnya untuk membebani kewajiban bagi mereka yang telah berusia lima belas tahun.” (HR. Bukhari 2664 dan Muslim no. 1490)Baca Juga: Dayyuts, Profil Seorang Suami dan Bapak yang Buruk Bagi Istri dan Anak-AnakTambahan tanda baligh yang khusus bagi kaum wanitaSebagaimana yang telah disebutkan, tiga tanda di atas dimiliki oleh baik laki-laki dan wanita. Adapun khusus bagi kaum wanita, maka terdapat dua tanda khusus bagi mereka selain tiga tanda di atas. Pertama, mengalami haidHaid merupakan tanda baligh khusus bagi wanita, tanpa ada perselisihan di antara para ulama. Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ حَائِضٍ إِلَّا بِخِمَارٍ“Allah tidak menerima shalat wanita yang mengalami haid, kecuali dengan memakai kerudung.” (HR. Abu Dawud no. 641, Ibnu Majah no. 655, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الحيض فهو علم على البلوغ لا نعلم فيه خلا ف“Adapun haid, itu adalah tanda baligh, kami tidak mengetahui adanya perselisihan pendapat di antara para ulama dalam masalah ini.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Sunnah Banyak Anak dan Kewajiban Mendidik MerekaKe dua, hamilHal ini karena hamil tidaklah terjadi, kecuali karena adanya air mani laki-laki (sperma) dan perempuan (sel telur) sekaligus. Allah Ta’ala berfirman,فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ مِمَّ خُلِقَ ؛ خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ ؛ يَخْرُجُ مِنْ بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ“Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang dipancarkan. Yang keluar dari antara tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan.” (QS. Ath-Thaariq [86]: 5-7)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الحمل فهو علم على البلوغ لأن الله تعالى أجرى العادة أن الولد لا يخلق إلا من ماء الرجل وماء المرأة“Adapun hamil, itu adalah tanda baligh karena Allah Ta’ala menetapkan ketentuan bahwa anak tidaklah diciptakan kecuali dari air mani laki-laki dan perempuan.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 16 Syawwal 1440/20 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Disarikan dari kitab Raudhatul Mutanazzih Syarh Bidaayah Al-Mutafaqqih, 2: 376-379.🔍 Kejujuran Dalam Islam, Pengertian Nikmat Allah, Pengertian Makmum, Kata Bijak Poligami, Tulisan Salam


Memahami tanda-tanda baligh merupakan salah satu perkara penting, karena kewajiban-kewajiban syariat yang dikaitkan dengannya. Seseorang dikatakan sebagai mukallaf (orang yang terkena kewajiban syariat), jika memiliki dua unsur utama: (1) telah baligh (baalighun); dan (2) berakal, tidak gila (‘aaqilun). Dalam tulisan kali ini, kami akan menjelaskan tanda-tanda baligh dan menyebutkan dalil-dalinya.Baca Juga: Inilah Ganjaran Memelihara dan Mendidik Anak PerempuanTanda-tanda baligh untuk laki-laki dan perempuanPertama, ihtilaam (mimpi basah).Yaitu keluarnya mani dari kemaluan, baik dalam kondisi tidur atau dalam kondisi terjaga (tidak tidur). Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ“Dan apabila anak-anakmu telah ihtilaam, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin.” (QS. An-Nuur [24]: 59)Dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الغُسْلُ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ“Mandi hari Jum’at itu wajib bagi setiap orang yang telah mengalami ihtilaam.” (HR. Bukhari no. 858 dan Muslim no. 846)Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ، وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ“Diangkatlah pena (dosa) dari tiga golongan: (1) orang yang tidur hingga ia bangun; (2) anak kecil hingga dia ihtilaam; (3) dan orang gila hingga dia berakal (sembuh).” (HR. Abu Dawud 4402, Tirmidzi no. 1423, An-Nasa’i no. 3432, Ibnu Majah no. 2041, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan,فأولها خروج المني من قبله وهو الماء الدافق الذي يخلق منه الولد فكيفما خرج من يقظة أو منام بجماع أو احتلام أو غير ذلك حصل به البلوغ لا نعلم في ذلك اختلافا“(Tanda balingh) yang pertama adalah keluarnya air mani dari kemaluan. Yaitu air yang memancar yang darinya tercipta anak keturunan. Ketika air tersebut keluar, baik dalam kondisi terjaga, tidur, karena jimak (hubungan biologis), ihtilaam, atau selain itu, maka sudah baligh. Kami tidak mengetahui adanya perselisihan pendapat di antara ulama dalam masalah ini.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Bolehkah Anak-Anak Main Boneka?Ke dua, tumbuhnya rambut kasar di sekitar kemaluan.Dari ‘Athiyah Al-Qurazhi, beliau berkata, عُرِضْنَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ قُرَيْظَةَ فَكَانَ مَنْ أَنْبَتَ قُتِلَ، وَمَنْ لَمْ يُنْبِتْ خُلِّيَ سَبِيلُهُ، فَكُنْتُ مِمَّنْ لَمْ يُنْبِتْ فَخُلِّيَ سَبِيلِي“Pada perang bani Quraizhah, kami dihadapkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saat itu, orang-orang yang telah tumbuh bulu kemaluannya dibunuh, sementara orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya dibiarkan hidup. Dan aku termasuk orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya, maka aku pun dibiarkan.” (HR. Abu Dawud no. 4404, Tirmidzi no. 1510, An-Nasa’i no. 3375, dan Ibnu Majah no. 2532, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الانبات فهو أن ينبت الشعر الخشن حول ذكر الرجل أو فرج المرأة الذي استحق أخذه بالموسى وأما الزغب الضعيف فلا اعتبرا به فإنه يثبت في حق الصغير وبهذا قال مالك والشافعي في قول“Adapun al-inbaat, yaitu tumbuhnya rambut kasar di sekitar dzakar laki-laki atau farji wanita, yang hendaknya dibersihkan dengan pisau cukur. Adapun bulu-bulu halus, maka tidak dianggap. Bulu halus ini biasanya sudah tumbuh pada masa anak-anak. Inilah yang menjadi pendapat Imam Malik, dan juga Imam Asy-Syafi’i dalam salah satu pendapatnya.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Cara Adil dalam Memberi Hadiah pada AnakKe tiga, genap berusia lima belas tahun (menurut kalender hijriyah)Tanda baligh yang ke tiga adalah genap berusia lima belas tahun, menurut kalender hijriyah. Nafi’ berkata,حَدَّثَنِي ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَرَضَهُ يَوْمَ أُحُدٍ، وَهُوَ ابْنُ أَرْبَعَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَلَمْ يُجِزْنِي ثُمَّ عَرَضَنِي يَوْمَ الخَنْدَقِ، وَأَنَا ابْنُ خَمْسَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَأَجَازَنِي ، قَالَ نَافِعٌ فَقَدِمْتُ عَلَى عُمَرَ بْنِ عَبْدِ العَزِيزِ وَهُوَ خَلِيفَةٌ، فَحَدَّثْتُهُ هَذَا الحَدِيثَ فَقَالَ: إِنَّ هَذَا لَحَدٌّ بَيْنَ الصَّغِيرِ وَالكَبِيرِ، وَكَتَبَ إِلَى عُمَّالِهِ أَنْ يَفْرِضُوا لِمَنْ بَلَغَ خَمْسَ عَشْرَةَ“Telah menceritakan kapadaku Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa dia pernah menawarkan diri kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ikut dalam perang Uhud. Saat itu umurnya masih empat belas tahun, namun beliau tidak mengijinkannya. Kemudian dia menawarkan lagi pada perang Khandaq. Saat itu usiaku lima belas tahun dan beliau mengijinkanku.” Nafi’ berkata, “Aku menemui ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz. Saat itu dia adalah khalifah, lalu aku menceritakan hadits ini. Dia berkata, “Ini adalah batas antara anak kecil dan orang dewasa (baligh).” Kemudian dia menulis kepada para gubernurnya untuk membebani kewajiban bagi mereka yang telah berusia lima belas tahun.” (HR. Bukhari 2664 dan Muslim no. 1490)Baca Juga: Dayyuts, Profil Seorang Suami dan Bapak yang Buruk Bagi Istri dan Anak-AnakTambahan tanda baligh yang khusus bagi kaum wanitaSebagaimana yang telah disebutkan, tiga tanda di atas dimiliki oleh baik laki-laki dan wanita. Adapun khusus bagi kaum wanita, maka terdapat dua tanda khusus bagi mereka selain tiga tanda di atas. Pertama, mengalami haidHaid merupakan tanda baligh khusus bagi wanita, tanpa ada perselisihan di antara para ulama. Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ حَائِضٍ إِلَّا بِخِمَارٍ“Allah tidak menerima shalat wanita yang mengalami haid, kecuali dengan memakai kerudung.” (HR. Abu Dawud no. 641, Ibnu Majah no. 655, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الحيض فهو علم على البلوغ لا نعلم فيه خلا ف“Adapun haid, itu adalah tanda baligh, kami tidak mengetahui adanya perselisihan pendapat di antara para ulama dalam masalah ini.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Sunnah Banyak Anak dan Kewajiban Mendidik MerekaKe dua, hamilHal ini karena hamil tidaklah terjadi, kecuali karena adanya air mani laki-laki (sperma) dan perempuan (sel telur) sekaligus. Allah Ta’ala berfirman,فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ مِمَّ خُلِقَ ؛ خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ ؛ يَخْرُجُ مِنْ بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ“Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang dipancarkan. Yang keluar dari antara tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan.” (QS. Ath-Thaariq [86]: 5-7)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الحمل فهو علم على البلوغ لأن الله تعالى أجرى العادة أن الولد لا يخلق إلا من ماء الرجل وماء المرأة“Adapun hamil, itu adalah tanda baligh karena Allah Ta’ala menetapkan ketentuan bahwa anak tidaklah diciptakan kecuali dari air mani laki-laki dan perempuan.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 16 Syawwal 1440/20 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Disarikan dari kitab Raudhatul Mutanazzih Syarh Bidaayah Al-Mutafaqqih, 2: 376-379.🔍 Kejujuran Dalam Islam, Pengertian Nikmat Allah, Pengertian Makmum, Kata Bijak Poligami, Tulisan Salam

Rincian Hukum Tauriyah (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Rincian Hukum Tauriyah (Bag. 1)Rincian hukum tauriyahDalam pembahasan sebelumnya telah kami sebutkan dalil-dalil yang menunjukkan diperbolehkannya tauriyah. Namun, bukan berarti bahwa hukumnya diperbolehkan secara mutlak dalam semua keadaan. Hal ini karena hukum ucapan itu sesuai dengan hukum tujuan.Oleh karena itu, terdapat rincian hukum tauriyah dengan menimbang maksud atau tujuan si pembicara. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.Pertama, tauriyah yang hukumnya haram. Yaitu tauriyah yang mengantarkan kepada kebatilan, baik diambilnya hak orang lain tanpa alasan yang dibenarkan, atau untuk berkelit dari kewajiban yang seharusnya dia tunaikan.Misalnya, seorang pegawai bolos kerja karena malas ke kantor. Keesokan harinya, dia ditanya oleh bosnya ketika sudah masuk kerja kembali, dan menjawab, “Saya sakit.”Si bos memahami bahwa dia betul-betul sakit sehingga bisa dimaklumi ketika kemarin tidak masuk kerja. Padahal, si pegawai sedang ber-tauriyah karena yang dia maksud adalah “sakit panu”, penyakit yang seharusnya tidak menghalangi masuk kerja. Ini adalah tauriyah yang haram, karena mengantarkan kepada kebatilan, yaitu tidak adanya amanah.Baca Juga: Hukum Bersumpah atas Nama Ka’bahKedua, tauriyah yang hukumnya wajib. Yaitu tauriyah yang mengantarkan kepada kewajiban atau untuk mencegah kedzaliman. Contoh tauriyah semacam ini telah kami sebutkan di awal seri tulisan ini, yaitu tentang adanya seseorang yang ingin mendzalimi orang lain. Juga tauriyah yang dilakukan oleh para ulama untuk menghindar dari kedzaliman penguasa. Pada masa fitnah Al-Qur’an adalah makhluk, para ulama ahlus sunnah dipaksa untuk mengatakan ucapan kekafiran bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, dan jika tidak mau, mereka akan disiksa atau dibunuh.Lalu datanglah sejumlah pasukan ke salah seorang ulama, dan beliau pun melakukan tauriyah. Sang ulama mengatakan, “Al-Qur’an, Taurat, Injil, Zabur, semuanya ini adalah makhluk.” Ketika mengatakan, “Semuanya ini adalah makhluk”; beliau sambil memegang empat jari tangan kiri dengan tangan kanan. Sehingga yang beliau maksud sebenarnya adalah “Semua jari ini adalah makhluk, adapun Al-Qur’an, Taurat, Injil, Zabur, itu bukan makhluk.”Tauriyah semacam ini hukumnya wajib, karena dengannya jiwa manusia dapat terhindar dari kedzaliman.Baca Juga: Bersumpah Dengan Mengatakan “Demi Rasulullah”Ketiga, tauriyah yang hukumnya diperbolehkan karena adanya maslahat atau karena ada hajat (kebutuhan). Jika ada kebutuhan atau maslahat tertentu yang ingin dicapai, maka tidak mengapa melakukan tauriyah.Contoh tauriyah model ini adalah kisah Imam Ahmad rahimahullahu Ta’ala. Ketika itu, beliau kedatangan tamu, yaitu Al-Maruzi. Lalu ada seseorang yang mencari Al-Maruzi sampai ke rumah Imam Ahmad. Namun Al-Maruzi menyampaikan ke Imam Ahmad bahwa dia tidak ingin menemui orang tersebut dengan sebab (alasan) tertentu. Lalu Imam Ahmad pergi menemui orang yang mencari Al-Maruzi tersebut dan berkata, “Al-Maruzi tidak ada di sini, buat apa Al-Maruzi ada di sini?”Imam Ahmad mengatakan hal itu sambil berisyarat dengan tangannya. Sehingga makna yang dimaksud oleh Imam Ahmad adalah, “Al-Maruzi tidak ada di tanganku ini, buat apa dia ada di tanganku ini?” Namun makna yang ditangkap oleh si pencari Al-Maruzi adalah bahwa Al-Maruzi tidak ada di rumah Imam Ahmad.Baca Juga: Bersumpah Sambil Memegang Al Qur’anKeempat, tauriyah yang sekedar main-main, tidak ada kebutuhan, dan juga tidak mengantarkan kepada kebatilan. Tauriyah semacam ini diperselisihkan oleh para ulama tentang boleh atau tidaknya. Pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala adalah tidak diperbolehkan. Hal ini karena tauriayh itu sisi lahiriyahnya menyelisihi maksud sebenarnya. Sehingga masih terdapat unsur kebohongan dalam tauriyah. Dan juga, terdapat sisi jelek dengan tauriyah yang sekedar main-main saja. Yaitu, ketika seseorang mengetahui bahwa jika secara kenyataan apa yang diucapkan oleh seseorang itu berbeda dengan makna yang dia pahami, hal ini akan menyebabkan si pengucap tersebut bisa dituduh berdusta dan tidak bisa dipercaya, juga menimbulkan buruk sangka kepadanya. Akan tetapi, yang dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala adalah tidak mengapa, jika kadang-kadang dilakukan, lebih-lebih jika mengabarkan kepada sahabatnya tentang perkara di masa mendatang. Misalnya, sahabat kita mengatakan, “Kapan ke rumah?” Kita katakan, “Besok.” Padahal yang kita maksud dengan “besok” itu tidak terbatas, tidak dalam waktu dekat ini. Sejenis dengan ini adalah kisah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu ketika di masa perjanjian Hudaibiyah. ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَلَيْسَ كَانَ يُحَدِّثُنَا أَنَّا سَنَأْتِي البَيْتَ وَنَطُوفُ بِهِ؟“Bukankah Engkau mengabarkan kepada kita bahwa kita akan mendatangi baitullah dan thawaf di sana?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,بَلَى، أَفَأَخْبَرَكَ أَنَّكَ تَأْتِيهِ العَامَ؟“Iya benar. Akan tetapi, appakah aku mengatakan kalau kita akan mendatanginya tahun ini?” ‘Umar menjawab, “Tidak.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,فَإِنَّكَ آتِيهِ وَمُطَّوِّفٌ بِهِ‘Sesungguhnya Engkau akan mendatanginya dan thawaf di sana.” (HR. Bukhari no. 2731 dan 2732) [1]Baca Juga:[Selesai]***@FK UGM, 13 Syawwal 1440/17 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Disarikan dari Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 379-382.🔍 Qadha Shalat, Contoh Ilmu Fardhu Ain, Rukyah Adalah, Gambar Tentang Ilmu, Cerahkan Nurani Dengan Saling Menasehati

Rincian Hukum Tauriyah (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Rincian Hukum Tauriyah (Bag. 1)Rincian hukum tauriyahDalam pembahasan sebelumnya telah kami sebutkan dalil-dalil yang menunjukkan diperbolehkannya tauriyah. Namun, bukan berarti bahwa hukumnya diperbolehkan secara mutlak dalam semua keadaan. Hal ini karena hukum ucapan itu sesuai dengan hukum tujuan.Oleh karena itu, terdapat rincian hukum tauriyah dengan menimbang maksud atau tujuan si pembicara. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.Pertama, tauriyah yang hukumnya haram. Yaitu tauriyah yang mengantarkan kepada kebatilan, baik diambilnya hak orang lain tanpa alasan yang dibenarkan, atau untuk berkelit dari kewajiban yang seharusnya dia tunaikan.Misalnya, seorang pegawai bolos kerja karena malas ke kantor. Keesokan harinya, dia ditanya oleh bosnya ketika sudah masuk kerja kembali, dan menjawab, “Saya sakit.”Si bos memahami bahwa dia betul-betul sakit sehingga bisa dimaklumi ketika kemarin tidak masuk kerja. Padahal, si pegawai sedang ber-tauriyah karena yang dia maksud adalah “sakit panu”, penyakit yang seharusnya tidak menghalangi masuk kerja. Ini adalah tauriyah yang haram, karena mengantarkan kepada kebatilan, yaitu tidak adanya amanah.Baca Juga: Hukum Bersumpah atas Nama Ka’bahKedua, tauriyah yang hukumnya wajib. Yaitu tauriyah yang mengantarkan kepada kewajiban atau untuk mencegah kedzaliman. Contoh tauriyah semacam ini telah kami sebutkan di awal seri tulisan ini, yaitu tentang adanya seseorang yang ingin mendzalimi orang lain. Juga tauriyah yang dilakukan oleh para ulama untuk menghindar dari kedzaliman penguasa. Pada masa fitnah Al-Qur’an adalah makhluk, para ulama ahlus sunnah dipaksa untuk mengatakan ucapan kekafiran bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, dan jika tidak mau, mereka akan disiksa atau dibunuh.Lalu datanglah sejumlah pasukan ke salah seorang ulama, dan beliau pun melakukan tauriyah. Sang ulama mengatakan, “Al-Qur’an, Taurat, Injil, Zabur, semuanya ini adalah makhluk.” Ketika mengatakan, “Semuanya ini adalah makhluk”; beliau sambil memegang empat jari tangan kiri dengan tangan kanan. Sehingga yang beliau maksud sebenarnya adalah “Semua jari ini adalah makhluk, adapun Al-Qur’an, Taurat, Injil, Zabur, itu bukan makhluk.”Tauriyah semacam ini hukumnya wajib, karena dengannya jiwa manusia dapat terhindar dari kedzaliman.Baca Juga: Bersumpah Dengan Mengatakan “Demi Rasulullah”Ketiga, tauriyah yang hukumnya diperbolehkan karena adanya maslahat atau karena ada hajat (kebutuhan). Jika ada kebutuhan atau maslahat tertentu yang ingin dicapai, maka tidak mengapa melakukan tauriyah.Contoh tauriyah model ini adalah kisah Imam Ahmad rahimahullahu Ta’ala. Ketika itu, beliau kedatangan tamu, yaitu Al-Maruzi. Lalu ada seseorang yang mencari Al-Maruzi sampai ke rumah Imam Ahmad. Namun Al-Maruzi menyampaikan ke Imam Ahmad bahwa dia tidak ingin menemui orang tersebut dengan sebab (alasan) tertentu. Lalu Imam Ahmad pergi menemui orang yang mencari Al-Maruzi tersebut dan berkata, “Al-Maruzi tidak ada di sini, buat apa Al-Maruzi ada di sini?”Imam Ahmad mengatakan hal itu sambil berisyarat dengan tangannya. Sehingga makna yang dimaksud oleh Imam Ahmad adalah, “Al-Maruzi tidak ada di tanganku ini, buat apa dia ada di tanganku ini?” Namun makna yang ditangkap oleh si pencari Al-Maruzi adalah bahwa Al-Maruzi tidak ada di rumah Imam Ahmad.Baca Juga: Bersumpah Sambil Memegang Al Qur’anKeempat, tauriyah yang sekedar main-main, tidak ada kebutuhan, dan juga tidak mengantarkan kepada kebatilan. Tauriyah semacam ini diperselisihkan oleh para ulama tentang boleh atau tidaknya. Pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala adalah tidak diperbolehkan. Hal ini karena tauriayh itu sisi lahiriyahnya menyelisihi maksud sebenarnya. Sehingga masih terdapat unsur kebohongan dalam tauriyah. Dan juga, terdapat sisi jelek dengan tauriyah yang sekedar main-main saja. Yaitu, ketika seseorang mengetahui bahwa jika secara kenyataan apa yang diucapkan oleh seseorang itu berbeda dengan makna yang dia pahami, hal ini akan menyebabkan si pengucap tersebut bisa dituduh berdusta dan tidak bisa dipercaya, juga menimbulkan buruk sangka kepadanya. Akan tetapi, yang dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala adalah tidak mengapa, jika kadang-kadang dilakukan, lebih-lebih jika mengabarkan kepada sahabatnya tentang perkara di masa mendatang. Misalnya, sahabat kita mengatakan, “Kapan ke rumah?” Kita katakan, “Besok.” Padahal yang kita maksud dengan “besok” itu tidak terbatas, tidak dalam waktu dekat ini. Sejenis dengan ini adalah kisah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu ketika di masa perjanjian Hudaibiyah. ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَلَيْسَ كَانَ يُحَدِّثُنَا أَنَّا سَنَأْتِي البَيْتَ وَنَطُوفُ بِهِ؟“Bukankah Engkau mengabarkan kepada kita bahwa kita akan mendatangi baitullah dan thawaf di sana?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,بَلَى، أَفَأَخْبَرَكَ أَنَّكَ تَأْتِيهِ العَامَ؟“Iya benar. Akan tetapi, appakah aku mengatakan kalau kita akan mendatanginya tahun ini?” ‘Umar menjawab, “Tidak.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,فَإِنَّكَ آتِيهِ وَمُطَّوِّفٌ بِهِ‘Sesungguhnya Engkau akan mendatanginya dan thawaf di sana.” (HR. Bukhari no. 2731 dan 2732) [1]Baca Juga:[Selesai]***@FK UGM, 13 Syawwal 1440/17 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Disarikan dari Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 379-382.🔍 Qadha Shalat, Contoh Ilmu Fardhu Ain, Rukyah Adalah, Gambar Tentang Ilmu, Cerahkan Nurani Dengan Saling Menasehati
Baca pembahasan sebelumnya Rincian Hukum Tauriyah (Bag. 1)Rincian hukum tauriyahDalam pembahasan sebelumnya telah kami sebutkan dalil-dalil yang menunjukkan diperbolehkannya tauriyah. Namun, bukan berarti bahwa hukumnya diperbolehkan secara mutlak dalam semua keadaan. Hal ini karena hukum ucapan itu sesuai dengan hukum tujuan.Oleh karena itu, terdapat rincian hukum tauriyah dengan menimbang maksud atau tujuan si pembicara. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.Pertama, tauriyah yang hukumnya haram. Yaitu tauriyah yang mengantarkan kepada kebatilan, baik diambilnya hak orang lain tanpa alasan yang dibenarkan, atau untuk berkelit dari kewajiban yang seharusnya dia tunaikan.Misalnya, seorang pegawai bolos kerja karena malas ke kantor. Keesokan harinya, dia ditanya oleh bosnya ketika sudah masuk kerja kembali, dan menjawab, “Saya sakit.”Si bos memahami bahwa dia betul-betul sakit sehingga bisa dimaklumi ketika kemarin tidak masuk kerja. Padahal, si pegawai sedang ber-tauriyah karena yang dia maksud adalah “sakit panu”, penyakit yang seharusnya tidak menghalangi masuk kerja. Ini adalah tauriyah yang haram, karena mengantarkan kepada kebatilan, yaitu tidak adanya amanah.Baca Juga: Hukum Bersumpah atas Nama Ka’bahKedua, tauriyah yang hukumnya wajib. Yaitu tauriyah yang mengantarkan kepada kewajiban atau untuk mencegah kedzaliman. Contoh tauriyah semacam ini telah kami sebutkan di awal seri tulisan ini, yaitu tentang adanya seseorang yang ingin mendzalimi orang lain. Juga tauriyah yang dilakukan oleh para ulama untuk menghindar dari kedzaliman penguasa. Pada masa fitnah Al-Qur’an adalah makhluk, para ulama ahlus sunnah dipaksa untuk mengatakan ucapan kekafiran bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, dan jika tidak mau, mereka akan disiksa atau dibunuh.Lalu datanglah sejumlah pasukan ke salah seorang ulama, dan beliau pun melakukan tauriyah. Sang ulama mengatakan, “Al-Qur’an, Taurat, Injil, Zabur, semuanya ini adalah makhluk.” Ketika mengatakan, “Semuanya ini adalah makhluk”; beliau sambil memegang empat jari tangan kiri dengan tangan kanan. Sehingga yang beliau maksud sebenarnya adalah “Semua jari ini adalah makhluk, adapun Al-Qur’an, Taurat, Injil, Zabur, itu bukan makhluk.”Tauriyah semacam ini hukumnya wajib, karena dengannya jiwa manusia dapat terhindar dari kedzaliman.Baca Juga: Bersumpah Dengan Mengatakan “Demi Rasulullah”Ketiga, tauriyah yang hukumnya diperbolehkan karena adanya maslahat atau karena ada hajat (kebutuhan). Jika ada kebutuhan atau maslahat tertentu yang ingin dicapai, maka tidak mengapa melakukan tauriyah.Contoh tauriyah model ini adalah kisah Imam Ahmad rahimahullahu Ta’ala. Ketika itu, beliau kedatangan tamu, yaitu Al-Maruzi. Lalu ada seseorang yang mencari Al-Maruzi sampai ke rumah Imam Ahmad. Namun Al-Maruzi menyampaikan ke Imam Ahmad bahwa dia tidak ingin menemui orang tersebut dengan sebab (alasan) tertentu. Lalu Imam Ahmad pergi menemui orang yang mencari Al-Maruzi tersebut dan berkata, “Al-Maruzi tidak ada di sini, buat apa Al-Maruzi ada di sini?”Imam Ahmad mengatakan hal itu sambil berisyarat dengan tangannya. Sehingga makna yang dimaksud oleh Imam Ahmad adalah, “Al-Maruzi tidak ada di tanganku ini, buat apa dia ada di tanganku ini?” Namun makna yang ditangkap oleh si pencari Al-Maruzi adalah bahwa Al-Maruzi tidak ada di rumah Imam Ahmad.Baca Juga: Bersumpah Sambil Memegang Al Qur’anKeempat, tauriyah yang sekedar main-main, tidak ada kebutuhan, dan juga tidak mengantarkan kepada kebatilan. Tauriyah semacam ini diperselisihkan oleh para ulama tentang boleh atau tidaknya. Pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala adalah tidak diperbolehkan. Hal ini karena tauriayh itu sisi lahiriyahnya menyelisihi maksud sebenarnya. Sehingga masih terdapat unsur kebohongan dalam tauriyah. Dan juga, terdapat sisi jelek dengan tauriyah yang sekedar main-main saja. Yaitu, ketika seseorang mengetahui bahwa jika secara kenyataan apa yang diucapkan oleh seseorang itu berbeda dengan makna yang dia pahami, hal ini akan menyebabkan si pengucap tersebut bisa dituduh berdusta dan tidak bisa dipercaya, juga menimbulkan buruk sangka kepadanya. Akan tetapi, yang dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala adalah tidak mengapa, jika kadang-kadang dilakukan, lebih-lebih jika mengabarkan kepada sahabatnya tentang perkara di masa mendatang. Misalnya, sahabat kita mengatakan, “Kapan ke rumah?” Kita katakan, “Besok.” Padahal yang kita maksud dengan “besok” itu tidak terbatas, tidak dalam waktu dekat ini. Sejenis dengan ini adalah kisah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu ketika di masa perjanjian Hudaibiyah. ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَلَيْسَ كَانَ يُحَدِّثُنَا أَنَّا سَنَأْتِي البَيْتَ وَنَطُوفُ بِهِ؟“Bukankah Engkau mengabarkan kepada kita bahwa kita akan mendatangi baitullah dan thawaf di sana?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,بَلَى، أَفَأَخْبَرَكَ أَنَّكَ تَأْتِيهِ العَامَ؟“Iya benar. Akan tetapi, appakah aku mengatakan kalau kita akan mendatanginya tahun ini?” ‘Umar menjawab, “Tidak.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,فَإِنَّكَ آتِيهِ وَمُطَّوِّفٌ بِهِ‘Sesungguhnya Engkau akan mendatanginya dan thawaf di sana.” (HR. Bukhari no. 2731 dan 2732) [1]Baca Juga:[Selesai]***@FK UGM, 13 Syawwal 1440/17 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Disarikan dari Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 379-382.🔍 Qadha Shalat, Contoh Ilmu Fardhu Ain, Rukyah Adalah, Gambar Tentang Ilmu, Cerahkan Nurani Dengan Saling Menasehati


Baca pembahasan sebelumnya Rincian Hukum Tauriyah (Bag. 1)Rincian hukum tauriyahDalam pembahasan sebelumnya telah kami sebutkan dalil-dalil yang menunjukkan diperbolehkannya tauriyah. Namun, bukan berarti bahwa hukumnya diperbolehkan secara mutlak dalam semua keadaan. Hal ini karena hukum ucapan itu sesuai dengan hukum tujuan.Oleh karena itu, terdapat rincian hukum tauriyah dengan menimbang maksud atau tujuan si pembicara. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.Pertama, tauriyah yang hukumnya haram. Yaitu tauriyah yang mengantarkan kepada kebatilan, baik diambilnya hak orang lain tanpa alasan yang dibenarkan, atau untuk berkelit dari kewajiban yang seharusnya dia tunaikan.Misalnya, seorang pegawai bolos kerja karena malas ke kantor. Keesokan harinya, dia ditanya oleh bosnya ketika sudah masuk kerja kembali, dan menjawab, “Saya sakit.”Si bos memahami bahwa dia betul-betul sakit sehingga bisa dimaklumi ketika kemarin tidak masuk kerja. Padahal, si pegawai sedang ber-tauriyah karena yang dia maksud adalah “sakit panu”, penyakit yang seharusnya tidak menghalangi masuk kerja. Ini adalah tauriyah yang haram, karena mengantarkan kepada kebatilan, yaitu tidak adanya amanah.Baca Juga: Hukum Bersumpah atas Nama Ka’bahKedua, tauriyah yang hukumnya wajib. Yaitu tauriyah yang mengantarkan kepada kewajiban atau untuk mencegah kedzaliman. Contoh tauriyah semacam ini telah kami sebutkan di awal seri tulisan ini, yaitu tentang adanya seseorang yang ingin mendzalimi orang lain. Juga tauriyah yang dilakukan oleh para ulama untuk menghindar dari kedzaliman penguasa. Pada masa fitnah Al-Qur’an adalah makhluk, para ulama ahlus sunnah dipaksa untuk mengatakan ucapan kekafiran bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, dan jika tidak mau, mereka akan disiksa atau dibunuh.Lalu datanglah sejumlah pasukan ke salah seorang ulama, dan beliau pun melakukan tauriyah. Sang ulama mengatakan, “Al-Qur’an, Taurat, Injil, Zabur, semuanya ini adalah makhluk.” Ketika mengatakan, “Semuanya ini adalah makhluk”; beliau sambil memegang empat jari tangan kiri dengan tangan kanan. Sehingga yang beliau maksud sebenarnya adalah “Semua jari ini adalah makhluk, adapun Al-Qur’an, Taurat, Injil, Zabur, itu bukan makhluk.”Tauriyah semacam ini hukumnya wajib, karena dengannya jiwa manusia dapat terhindar dari kedzaliman.Baca Juga: Bersumpah Dengan Mengatakan “Demi Rasulullah”Ketiga, tauriyah yang hukumnya diperbolehkan karena adanya maslahat atau karena ada hajat (kebutuhan). Jika ada kebutuhan atau maslahat tertentu yang ingin dicapai, maka tidak mengapa melakukan tauriyah.Contoh tauriyah model ini adalah kisah Imam Ahmad rahimahullahu Ta’ala. Ketika itu, beliau kedatangan tamu, yaitu Al-Maruzi. Lalu ada seseorang yang mencari Al-Maruzi sampai ke rumah Imam Ahmad. Namun Al-Maruzi menyampaikan ke Imam Ahmad bahwa dia tidak ingin menemui orang tersebut dengan sebab (alasan) tertentu. Lalu Imam Ahmad pergi menemui orang yang mencari Al-Maruzi tersebut dan berkata, “Al-Maruzi tidak ada di sini, buat apa Al-Maruzi ada di sini?”Imam Ahmad mengatakan hal itu sambil berisyarat dengan tangannya. Sehingga makna yang dimaksud oleh Imam Ahmad adalah, “Al-Maruzi tidak ada di tanganku ini, buat apa dia ada di tanganku ini?” Namun makna yang ditangkap oleh si pencari Al-Maruzi adalah bahwa Al-Maruzi tidak ada di rumah Imam Ahmad.Baca Juga: Bersumpah Sambil Memegang Al Qur’anKeempat, tauriyah yang sekedar main-main, tidak ada kebutuhan, dan juga tidak mengantarkan kepada kebatilan. Tauriyah semacam ini diperselisihkan oleh para ulama tentang boleh atau tidaknya. Pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala adalah tidak diperbolehkan. Hal ini karena tauriayh itu sisi lahiriyahnya menyelisihi maksud sebenarnya. Sehingga masih terdapat unsur kebohongan dalam tauriyah. Dan juga, terdapat sisi jelek dengan tauriyah yang sekedar main-main saja. Yaitu, ketika seseorang mengetahui bahwa jika secara kenyataan apa yang diucapkan oleh seseorang itu berbeda dengan makna yang dia pahami, hal ini akan menyebabkan si pengucap tersebut bisa dituduh berdusta dan tidak bisa dipercaya, juga menimbulkan buruk sangka kepadanya. Akan tetapi, yang dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala adalah tidak mengapa, jika kadang-kadang dilakukan, lebih-lebih jika mengabarkan kepada sahabatnya tentang perkara di masa mendatang. Misalnya, sahabat kita mengatakan, “Kapan ke rumah?” Kita katakan, “Besok.” Padahal yang kita maksud dengan “besok” itu tidak terbatas, tidak dalam waktu dekat ini. Sejenis dengan ini adalah kisah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu ketika di masa perjanjian Hudaibiyah. ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَلَيْسَ كَانَ يُحَدِّثُنَا أَنَّا سَنَأْتِي البَيْتَ وَنَطُوفُ بِهِ؟“Bukankah Engkau mengabarkan kepada kita bahwa kita akan mendatangi baitullah dan thawaf di sana?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,بَلَى، أَفَأَخْبَرَكَ أَنَّكَ تَأْتِيهِ العَامَ؟“Iya benar. Akan tetapi, appakah aku mengatakan kalau kita akan mendatanginya tahun ini?” ‘Umar menjawab, “Tidak.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,فَإِنَّكَ آتِيهِ وَمُطَّوِّفٌ بِهِ‘Sesungguhnya Engkau akan mendatanginya dan thawaf di sana.” (HR. Bukhari no. 2731 dan 2732) [1]Baca Juga:[Selesai]***@FK UGM, 13 Syawwal 1440/17 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Disarikan dari Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 379-382.🔍 Qadha Shalat, Contoh Ilmu Fardhu Ain, Rukyah Adalah, Gambar Tentang Ilmu, Cerahkan Nurani Dengan Saling Menasehati

10 Kiat Istiqomah (10)

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (9)KIAT KELIMA :“Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan, dan niat”Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan dan niat, maksudnya bahwa hati dan anggota tubuh lahiriyah seorang hamba tertuntut berada di atas jalan istiqomah.Niat seorang hamba hendaklah lurus sesuai dengan syariat Allah, ucapan dan perbuatanpun tertuntut untuk sesuai dengan syariat Allah.Ibnul Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya Madarijus Salikin mengatakan:والاستقَامةُ تتعلَّق بالأقوالِ والأفعالِ والأحوالِ والنِّياتِ “Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan dan niat”.Dalam Musnad Imam Ahmad dari hadits Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ ، وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ “Tidaklah istiqomah iman seorang hamba sampai istiqomah hatinya, dan tidaklah istiqomah hatinya sampai istiqomah lisannya.” (HR. Imam Ahmad, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Ibnu Rajab rahimahullah di dalam kitabnya Jami’ul ‘Ulum wal Hikam:وأعظمُ ما يُراعى استقامتُه بعدَ القلبِ مِنَ الجوارح اللِّسانُ، فإنَّه تُرجمانُ القلب والمعبِّرُ عنه“Perkara terbesar yang patut diperhatikan keistiqomahannya setelah hati dari anggota tubuh yang zahir adalah lisan, karena sesungguhnya lisan itu penerjemah hati dan pengungkap isinya”.Dari sini, nampak betapa vitalnya kedudukan hati dan lisan bagi seorang hamba terhadap keistiqomahan dirinya, oleh karena itu pantaslah apabila di antara ulama ada yang menyatakan:المرءُ بأصْغَريْه : قلبِه ولسانِه“Seorang hamba tergantung kepada dua anggota tubuh terkecilnya, yaitu: hati dan lisannya”.Hati adalah sekerat daging yang kecil sekali, lisanpun juga sepotong daging yang kecil sekali, akan tetapi keistiqomahan seorang hamba amat dipengaruhi oleh dua anggota tubuh terkecilnya ini!Apabila hati dan lisan seorang hamba lurus, maka akan lurus anggota tubuh lainnya. Seluruh anggota tubuh mengikuti hati dan lisan! Keistiqomahan hati dan lisan membuahkan keistiqomahan anggota tubuh lainnya.Dalil keistiqomahan seseorang tergantung kepada hati adalah hadits dalam Shahihain, dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:Saya telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:أَلَا إِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ , وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ ؛ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ“Ingatlah sesungguhnya di dalam jasad terdapat segumpal daging, apabila segumpal daging itu baik, maka baik pula seluruh jasad, dan apabila segumpal daging itu rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Perhatikanlah, bahwa segumpal daging itu adalah hati!”Adapun dalil bahwa lisan sangat mempengaruhi keisitiqomahan seseorang adalah hadits Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ ، وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ “Tidaklah istiqomah iman seorang hamba sampai istiqomah hatinya, dan tidaklah istiqomah hatinya sampai istiqomah lisannya” (HR. Imam Ahmad dan dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Dan hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:إِذَا أصْبَحَ ابْنُ آدَمَ، فَإنَّ الأعْضَاءَ كُلَّهَا تُكَفِّرُ اللِّسانَ، فتَقُولُ: اتَّقِ اللهَ فِينَا؛ فَإنَّما نَحنُ بِكَ؛ فَإنِ اسْتَقَمْتَ اسْتَقَمْنَا، وإنِ اعْوَجَجْتَ اعْوَجَجْنَا“Apabila seorang manusia keturunan Nabi Adam memasuki waktu pagi, maka seluruh anggota tubuhnya mengingkari lisan(nya), seluruh anggota tubuh tersebut mengatakan: ‘Bertakwalah kepada Allah dalam urusan kami, karena sesungguhnya kami tergantung kepadamu, apabila kamu lurus, maka kamipun lurus, namun apabila kamu bengkok, maka kamipun bengkok!’” (HR. At-Tirmidzi, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Lisan adalah penerjemah hati dan wakilnya dalam mengutarakan isinya, apabila hati memerintahkan lisan dengan suatu perintah, maka lisan akan melaksanakannya, karena lisan itu pasukan hati.Oleh karena itulah, memperhatikan hati adalah kewajiban seorang hamba, hendaklah ia memohon kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala agar berkenan memperbaiki hatinya dan menyembuhkan berbagai penyakit hati yang menjangkitinya yang bisa menghalangi sampainya taufik Allah Tabaraka wa Ta’ala kepada hatinya.Apabila hati seorang hamba itu baik, maka baik pula ucapan dan perbuatan lahiriyahnya sehingga menjadi orang yang jika berucap dan beramal, ia dicintai oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala, diridhai-Nya dan diterima oleh-Nya.Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) 10 Kiat Istiqomah (10) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Takbiran Sesuai Sunnah, Kesalahan Dalam Shalat Yang Harus Dihindari, Berbaiat, Kata Salam Islam, Sunat Perempuan Dewasa

10 Kiat Istiqomah (10)

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (9)KIAT KELIMA :“Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan, dan niat”Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan dan niat, maksudnya bahwa hati dan anggota tubuh lahiriyah seorang hamba tertuntut berada di atas jalan istiqomah.Niat seorang hamba hendaklah lurus sesuai dengan syariat Allah, ucapan dan perbuatanpun tertuntut untuk sesuai dengan syariat Allah.Ibnul Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya Madarijus Salikin mengatakan:والاستقَامةُ تتعلَّق بالأقوالِ والأفعالِ والأحوالِ والنِّياتِ “Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan dan niat”.Dalam Musnad Imam Ahmad dari hadits Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ ، وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ “Tidaklah istiqomah iman seorang hamba sampai istiqomah hatinya, dan tidaklah istiqomah hatinya sampai istiqomah lisannya.” (HR. Imam Ahmad, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Ibnu Rajab rahimahullah di dalam kitabnya Jami’ul ‘Ulum wal Hikam:وأعظمُ ما يُراعى استقامتُه بعدَ القلبِ مِنَ الجوارح اللِّسانُ، فإنَّه تُرجمانُ القلب والمعبِّرُ عنه“Perkara terbesar yang patut diperhatikan keistiqomahannya setelah hati dari anggota tubuh yang zahir adalah lisan, karena sesungguhnya lisan itu penerjemah hati dan pengungkap isinya”.Dari sini, nampak betapa vitalnya kedudukan hati dan lisan bagi seorang hamba terhadap keistiqomahan dirinya, oleh karena itu pantaslah apabila di antara ulama ada yang menyatakan:المرءُ بأصْغَريْه : قلبِه ولسانِه“Seorang hamba tergantung kepada dua anggota tubuh terkecilnya, yaitu: hati dan lisannya”.Hati adalah sekerat daging yang kecil sekali, lisanpun juga sepotong daging yang kecil sekali, akan tetapi keistiqomahan seorang hamba amat dipengaruhi oleh dua anggota tubuh terkecilnya ini!Apabila hati dan lisan seorang hamba lurus, maka akan lurus anggota tubuh lainnya. Seluruh anggota tubuh mengikuti hati dan lisan! Keistiqomahan hati dan lisan membuahkan keistiqomahan anggota tubuh lainnya.Dalil keistiqomahan seseorang tergantung kepada hati adalah hadits dalam Shahihain, dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:Saya telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:أَلَا إِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ , وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ ؛ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ“Ingatlah sesungguhnya di dalam jasad terdapat segumpal daging, apabila segumpal daging itu baik, maka baik pula seluruh jasad, dan apabila segumpal daging itu rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Perhatikanlah, bahwa segumpal daging itu adalah hati!”Adapun dalil bahwa lisan sangat mempengaruhi keisitiqomahan seseorang adalah hadits Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ ، وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ “Tidaklah istiqomah iman seorang hamba sampai istiqomah hatinya, dan tidaklah istiqomah hatinya sampai istiqomah lisannya” (HR. Imam Ahmad dan dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Dan hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:إِذَا أصْبَحَ ابْنُ آدَمَ، فَإنَّ الأعْضَاءَ كُلَّهَا تُكَفِّرُ اللِّسانَ، فتَقُولُ: اتَّقِ اللهَ فِينَا؛ فَإنَّما نَحنُ بِكَ؛ فَإنِ اسْتَقَمْتَ اسْتَقَمْنَا، وإنِ اعْوَجَجْتَ اعْوَجَجْنَا“Apabila seorang manusia keturunan Nabi Adam memasuki waktu pagi, maka seluruh anggota tubuhnya mengingkari lisan(nya), seluruh anggota tubuh tersebut mengatakan: ‘Bertakwalah kepada Allah dalam urusan kami, karena sesungguhnya kami tergantung kepadamu, apabila kamu lurus, maka kamipun lurus, namun apabila kamu bengkok, maka kamipun bengkok!’” (HR. At-Tirmidzi, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Lisan adalah penerjemah hati dan wakilnya dalam mengutarakan isinya, apabila hati memerintahkan lisan dengan suatu perintah, maka lisan akan melaksanakannya, karena lisan itu pasukan hati.Oleh karena itulah, memperhatikan hati adalah kewajiban seorang hamba, hendaklah ia memohon kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala agar berkenan memperbaiki hatinya dan menyembuhkan berbagai penyakit hati yang menjangkitinya yang bisa menghalangi sampainya taufik Allah Tabaraka wa Ta’ala kepada hatinya.Apabila hati seorang hamba itu baik, maka baik pula ucapan dan perbuatan lahiriyahnya sehingga menjadi orang yang jika berucap dan beramal, ia dicintai oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala, diridhai-Nya dan diterima oleh-Nya.Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) 10 Kiat Istiqomah (10) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Takbiran Sesuai Sunnah, Kesalahan Dalam Shalat Yang Harus Dihindari, Berbaiat, Kata Salam Islam, Sunat Perempuan Dewasa
Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (9)KIAT KELIMA :“Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan, dan niat”Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan dan niat, maksudnya bahwa hati dan anggota tubuh lahiriyah seorang hamba tertuntut berada di atas jalan istiqomah.Niat seorang hamba hendaklah lurus sesuai dengan syariat Allah, ucapan dan perbuatanpun tertuntut untuk sesuai dengan syariat Allah.Ibnul Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya Madarijus Salikin mengatakan:والاستقَامةُ تتعلَّق بالأقوالِ والأفعالِ والأحوالِ والنِّياتِ “Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan dan niat”.Dalam Musnad Imam Ahmad dari hadits Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ ، وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ “Tidaklah istiqomah iman seorang hamba sampai istiqomah hatinya, dan tidaklah istiqomah hatinya sampai istiqomah lisannya.” (HR. Imam Ahmad, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Ibnu Rajab rahimahullah di dalam kitabnya Jami’ul ‘Ulum wal Hikam:وأعظمُ ما يُراعى استقامتُه بعدَ القلبِ مِنَ الجوارح اللِّسانُ، فإنَّه تُرجمانُ القلب والمعبِّرُ عنه“Perkara terbesar yang patut diperhatikan keistiqomahannya setelah hati dari anggota tubuh yang zahir adalah lisan, karena sesungguhnya lisan itu penerjemah hati dan pengungkap isinya”.Dari sini, nampak betapa vitalnya kedudukan hati dan lisan bagi seorang hamba terhadap keistiqomahan dirinya, oleh karena itu pantaslah apabila di antara ulama ada yang menyatakan:المرءُ بأصْغَريْه : قلبِه ولسانِه“Seorang hamba tergantung kepada dua anggota tubuh terkecilnya, yaitu: hati dan lisannya”.Hati adalah sekerat daging yang kecil sekali, lisanpun juga sepotong daging yang kecil sekali, akan tetapi keistiqomahan seorang hamba amat dipengaruhi oleh dua anggota tubuh terkecilnya ini!Apabila hati dan lisan seorang hamba lurus, maka akan lurus anggota tubuh lainnya. Seluruh anggota tubuh mengikuti hati dan lisan! Keistiqomahan hati dan lisan membuahkan keistiqomahan anggota tubuh lainnya.Dalil keistiqomahan seseorang tergantung kepada hati adalah hadits dalam Shahihain, dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:Saya telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:أَلَا إِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ , وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ ؛ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ“Ingatlah sesungguhnya di dalam jasad terdapat segumpal daging, apabila segumpal daging itu baik, maka baik pula seluruh jasad, dan apabila segumpal daging itu rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Perhatikanlah, bahwa segumpal daging itu adalah hati!”Adapun dalil bahwa lisan sangat mempengaruhi keisitiqomahan seseorang adalah hadits Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ ، وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ “Tidaklah istiqomah iman seorang hamba sampai istiqomah hatinya, dan tidaklah istiqomah hatinya sampai istiqomah lisannya” (HR. Imam Ahmad dan dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Dan hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:إِذَا أصْبَحَ ابْنُ آدَمَ، فَإنَّ الأعْضَاءَ كُلَّهَا تُكَفِّرُ اللِّسانَ، فتَقُولُ: اتَّقِ اللهَ فِينَا؛ فَإنَّما نَحنُ بِكَ؛ فَإنِ اسْتَقَمْتَ اسْتَقَمْنَا، وإنِ اعْوَجَجْتَ اعْوَجَجْنَا“Apabila seorang manusia keturunan Nabi Adam memasuki waktu pagi, maka seluruh anggota tubuhnya mengingkari lisan(nya), seluruh anggota tubuh tersebut mengatakan: ‘Bertakwalah kepada Allah dalam urusan kami, karena sesungguhnya kami tergantung kepadamu, apabila kamu lurus, maka kamipun lurus, namun apabila kamu bengkok, maka kamipun bengkok!’” (HR. At-Tirmidzi, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Lisan adalah penerjemah hati dan wakilnya dalam mengutarakan isinya, apabila hati memerintahkan lisan dengan suatu perintah, maka lisan akan melaksanakannya, karena lisan itu pasukan hati.Oleh karena itulah, memperhatikan hati adalah kewajiban seorang hamba, hendaklah ia memohon kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala agar berkenan memperbaiki hatinya dan menyembuhkan berbagai penyakit hati yang menjangkitinya yang bisa menghalangi sampainya taufik Allah Tabaraka wa Ta’ala kepada hatinya.Apabila hati seorang hamba itu baik, maka baik pula ucapan dan perbuatan lahiriyahnya sehingga menjadi orang yang jika berucap dan beramal, ia dicintai oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala, diridhai-Nya dan diterima oleh-Nya.Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) 10 Kiat Istiqomah (10) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Takbiran Sesuai Sunnah, Kesalahan Dalam Shalat Yang Harus Dihindari, Berbaiat, Kata Salam Islam, Sunat Perempuan Dewasa


Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (9)KIAT KELIMA :“Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan, dan niat”Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan dan niat, maksudnya bahwa hati dan anggota tubuh lahiriyah seorang hamba tertuntut berada di atas jalan istiqomah.Niat seorang hamba hendaklah lurus sesuai dengan syariat Allah, ucapan dan perbuatanpun tertuntut untuk sesuai dengan syariat Allah.Ibnul Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya Madarijus Salikin mengatakan:والاستقَامةُ تتعلَّق بالأقوالِ والأفعالِ والأحوالِ والنِّياتِ “Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan dan niat”.Dalam Musnad Imam Ahmad dari hadits Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ ، وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ “Tidaklah istiqomah iman seorang hamba sampai istiqomah hatinya, dan tidaklah istiqomah hatinya sampai istiqomah lisannya.” (HR. Imam Ahmad, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Ibnu Rajab rahimahullah di dalam kitabnya Jami’ul ‘Ulum wal Hikam:وأعظمُ ما يُراعى استقامتُه بعدَ القلبِ مِنَ الجوارح اللِّسانُ، فإنَّه تُرجمانُ القلب والمعبِّرُ عنه“Perkara terbesar yang patut diperhatikan keistiqomahannya setelah hati dari anggota tubuh yang zahir adalah lisan, karena sesungguhnya lisan itu penerjemah hati dan pengungkap isinya”.Dari sini, nampak betapa vitalnya kedudukan hati dan lisan bagi seorang hamba terhadap keistiqomahan dirinya, oleh karena itu pantaslah apabila di antara ulama ada yang menyatakan:المرءُ بأصْغَريْه : قلبِه ولسانِه“Seorang hamba tergantung kepada dua anggota tubuh terkecilnya, yaitu: hati dan lisannya”.Hati adalah sekerat daging yang kecil sekali, lisanpun juga sepotong daging yang kecil sekali, akan tetapi keistiqomahan seorang hamba amat dipengaruhi oleh dua anggota tubuh terkecilnya ini!Apabila hati dan lisan seorang hamba lurus, maka akan lurus anggota tubuh lainnya. Seluruh anggota tubuh mengikuti hati dan lisan! Keistiqomahan hati dan lisan membuahkan keistiqomahan anggota tubuh lainnya.Dalil keistiqomahan seseorang tergantung kepada hati adalah hadits dalam Shahihain, dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:Saya telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:أَلَا إِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ , وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ ؛ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ“Ingatlah sesungguhnya di dalam jasad terdapat segumpal daging, apabila segumpal daging itu baik, maka baik pula seluruh jasad, dan apabila segumpal daging itu rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Perhatikanlah, bahwa segumpal daging itu adalah hati!”Adapun dalil bahwa lisan sangat mempengaruhi keisitiqomahan seseorang adalah hadits Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ ، وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ “Tidaklah istiqomah iman seorang hamba sampai istiqomah hatinya, dan tidaklah istiqomah hatinya sampai istiqomah lisannya” (HR. Imam Ahmad dan dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Dan hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:إِذَا أصْبَحَ ابْنُ آدَمَ، فَإنَّ الأعْضَاءَ كُلَّهَا تُكَفِّرُ اللِّسانَ، فتَقُولُ: اتَّقِ اللهَ فِينَا؛ فَإنَّما نَحنُ بِكَ؛ فَإنِ اسْتَقَمْتَ اسْتَقَمْنَا، وإنِ اعْوَجَجْتَ اعْوَجَجْنَا“Apabila seorang manusia keturunan Nabi Adam memasuki waktu pagi, maka seluruh anggota tubuhnya mengingkari lisan(nya), seluruh anggota tubuh tersebut mengatakan: ‘Bertakwalah kepada Allah dalam urusan kami, karena sesungguhnya kami tergantung kepadamu, apabila kamu lurus, maka kamipun lurus, namun apabila kamu bengkok, maka kamipun bengkok!’” (HR. At-Tirmidzi, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Lisan adalah penerjemah hati dan wakilnya dalam mengutarakan isinya, apabila hati memerintahkan lisan dengan suatu perintah, maka lisan akan melaksanakannya, karena lisan itu pasukan hati.Oleh karena itulah, memperhatikan hati adalah kewajiban seorang hamba, hendaklah ia memohon kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala agar berkenan memperbaiki hatinya dan menyembuhkan berbagai penyakit hati yang menjangkitinya yang bisa menghalangi sampainya taufik Allah Tabaraka wa Ta’ala kepada hatinya.Apabila hati seorang hamba itu baik, maka baik pula ucapan dan perbuatan lahiriyahnya sehingga menjadi orang yang jika berucap dan beramal, ia dicintai oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala, diridhai-Nya dan diterima oleh-Nya.Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) 10 Kiat Istiqomah (10) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Takbiran Sesuai Sunnah, Kesalahan Dalam Shalat Yang Harus Dihindari, Berbaiat, Kata Salam Islam, Sunat Perempuan Dewasa

Rincian Hukum Tauriyah (Bag. 1)

Di antara bentuk maksiat dan dosa lisan adalah perkataan dusta, yaitu mengatakan sesuatu berbeda dengan kondisi senyatanya. Namun terkadang ada beberapa kondisi yang jika kita berkata jujur, akan menimbulkan dampak buruk (mudharat) kepada diri kita. Dalam kondisi semacam ini, boleh berbohong, atau jika tidak, dia bisa mencari jalan keluar dengan mengucapkan kalimat-kalimat tauriyah. Tauriyah inilah yang akan kami bahas dalam tulisan ini.Baca Juga: Sumpah Dusta untuk Melariskan Barang DaganganPengertian tauriyah (ma’aaridh)Yang dimaksud dengan tauriyah adalah seseorang mengucapkan suatu kalimat atau perkataan, dan dia maksudkan dengan kalimat tersebut maksud yang benar dan tidak bohong, meskipun ketika kalimat itu ditangkap oleh orang lain, mereka akan memahami makna lain yang berbeda dengan maksud si pembicara. Untuk memperjelas definisi di atas, berikut ini kami sampaikan satu contoh tauriyah:Ada orang dzalim (si A) yang mengejar dan bermaksud untuk mendzalimi si B. Lalu si B lari dan bersembunyi di rumah kita. Dan ketika si B masuk ke rumah kita, kita sedang duduk di kursi teras rumah. Lalu datanglah si A dan menanyakan apakah melihat si B?Karena kita mengetahui bahwa si A akan berbuat dzalim kepada si B, maka kita menjawab, “Sejak aku berdiri di sini, aku tidak melihat seorang pun.” Yang dipahami oleh si A dari kalimat ini adalah bahwa kita memang tidak melihat siapa pun, termasuk si B. Inilah makna yang ditangkap oleh si A.Padahal makna yang kita maksud, dan ini juga makna yang benar, adalah bahwa kita tidak melihat siapapun itu sejak kita berdiri. Karena tadi si B masuk ke rumah kita, ketika kita sedang duduk. Jadi apa yang kita sampaikan itu sebetulnya bukan kebohongan. Akan tetapi, makna yang ditangkap oleh orang lain itu seolah-olah adalah bohong karena mereka menangkap maksud lain dari kalimat kita.Baca Juga: Fir’aun Mendustakan Allah Berada di Atas LangitContoh lain dari tauriyah adalah tauriyah yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam, sebagaimana dalam riwayat dalam Shahih Bukhari.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan bahwa pada suatu hari, Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam sedang bersama dengan Sarah, istrinya. Beliau datang kepada seorang raja yang zhalim, lalu raja tersebut diberi informasi bahwa akan ada seorang laki-laki bersama seorang wanita yang paling cantik. Sehingga diutuslah seseorang menemui Ibrahim, lalu utusan itu bertanya kepadanya. Utusan itu bertanya, “Siapakah wanita ini?” Ibrahim menjawab, “Dia saudaraku.” Lalu Sarah datang, maka Ibrahim pun berkata,يَا سَارَةُ: لَيْسَ عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ مُؤْمِنٌ غَيْرِي وَغَيْرَكِ، وَإِنَّ هَذَا سَأَلَنِي فَأَخْبَرْتُهُ أَنَّكِ أُخْتِي، فَلاَ تُكَذِّبِينِي“Wahai Sarah, tidak ada di muka bumi ini orang yang beriman selain aku dan dirimu. Orang tadi bertanya kepadaku, aku sampaikan bahwa kamu adalah saudariku. Karena itu, jangan Engkau anggap bahwa aku berbohong.” (HR. Bukhari no. 3358)Kata “saudara” bisa dimaksudkan dengan “saudara seiman atau seagama”; dan bisa juga dimaksudkan dengan “saudara kandung”. Nabi Ibrahim memaksudkan jawaban beliau sebagai “saudara seiman” (dan ini makna benar, tidak bohong). Meskipun yang dipahami oleh utusan raja adalah “saudara kandung” (dan ini makna yang tidak benar). Dengan kalimat tersebut, Nabi Ibrahim sedang berusaha menghindarkan istrinya, Sarah, dari kezaliman yang akan dilakukan oleh sang raja.Baca Juga: Bahaya Dusta Atas Nama NabiTauriyah adalah jalan keluar daripada melakukan kebohongan secara terang-teranganIbnul Qayyim rahimahullah menyebutkan sejumlah riwayat dari ulama salaf yang menunjukkan bahwa tauriyah ini adalah jalan keluar daripada harus berkata yang murni bohong dan dusta. ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu mengatakan,إن في معاريض الكلام ما يغني الرجل عن الكذب“Sesunggguhnya dalam bahasa-bahasa tauriyah itu sudah mencukupi seseorang sehingga dia tidak perlu berdusta secara terang-terangan.” (Ighatsatul Lahafaan, 1: 381)Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,ما يسرني بمعاريض الكلام حمر النعم“Tidaklah membahagiakanku ketika bahasa-bahasa tauriyah itu diganti dengan unta merah (harta yang paling mahal ketika itu, pent.)” (Ighatsatul Lahafaan, 1: 381)Jadi, menemukan kalimat-kalimat tauriyah yang bisa menyelamatkan seseorang dari dusta itu jauh lebih berharga dari unta merah yang merupakan harta yang paling mahal ketika itu.Baca Juga: Inilah Kedustaan Dalam PacaranSeorang ulama masa tabi’in, Hammad rahimahullahu Ta’ala, jika seorang tamu datang ke rumah beliau namun beliau tidak mau menemui dan berbicara dengannya, maka beliau meletakkan tangan atau jarinya ke giginya, sambil mengatakan,ضرسي، ضرسي“Gigiku, gigiku … “ (Afaatul Lisaan, hal. 50)Orang mengira bahwa beliau sedang sakit gigi, sehingga mereka pun pulang karena merasa tidak enak. Padahal yang dimaksud Hammad adalah sekedar ingin menunjukkan bahwa ini gigi, dan ini tentu benar karena yang ditunjuk adalah gigi, bukan bagian tubuh yang lain.Baca Juga:[Bersambung]***@Puri Gardenia i10, 12 Syawwal 1440/16 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Tentang Syukur, Keimanan Kepada Allah, Pelaku Riba, Hukum Main Gitar, Bacaan Tahlil Tahmid

Rincian Hukum Tauriyah (Bag. 1)

Di antara bentuk maksiat dan dosa lisan adalah perkataan dusta, yaitu mengatakan sesuatu berbeda dengan kondisi senyatanya. Namun terkadang ada beberapa kondisi yang jika kita berkata jujur, akan menimbulkan dampak buruk (mudharat) kepada diri kita. Dalam kondisi semacam ini, boleh berbohong, atau jika tidak, dia bisa mencari jalan keluar dengan mengucapkan kalimat-kalimat tauriyah. Tauriyah inilah yang akan kami bahas dalam tulisan ini.Baca Juga: Sumpah Dusta untuk Melariskan Barang DaganganPengertian tauriyah (ma’aaridh)Yang dimaksud dengan tauriyah adalah seseorang mengucapkan suatu kalimat atau perkataan, dan dia maksudkan dengan kalimat tersebut maksud yang benar dan tidak bohong, meskipun ketika kalimat itu ditangkap oleh orang lain, mereka akan memahami makna lain yang berbeda dengan maksud si pembicara. Untuk memperjelas definisi di atas, berikut ini kami sampaikan satu contoh tauriyah:Ada orang dzalim (si A) yang mengejar dan bermaksud untuk mendzalimi si B. Lalu si B lari dan bersembunyi di rumah kita. Dan ketika si B masuk ke rumah kita, kita sedang duduk di kursi teras rumah. Lalu datanglah si A dan menanyakan apakah melihat si B?Karena kita mengetahui bahwa si A akan berbuat dzalim kepada si B, maka kita menjawab, “Sejak aku berdiri di sini, aku tidak melihat seorang pun.” Yang dipahami oleh si A dari kalimat ini adalah bahwa kita memang tidak melihat siapa pun, termasuk si B. Inilah makna yang ditangkap oleh si A.Padahal makna yang kita maksud, dan ini juga makna yang benar, adalah bahwa kita tidak melihat siapapun itu sejak kita berdiri. Karena tadi si B masuk ke rumah kita, ketika kita sedang duduk. Jadi apa yang kita sampaikan itu sebetulnya bukan kebohongan. Akan tetapi, makna yang ditangkap oleh orang lain itu seolah-olah adalah bohong karena mereka menangkap maksud lain dari kalimat kita.Baca Juga: Fir’aun Mendustakan Allah Berada di Atas LangitContoh lain dari tauriyah adalah tauriyah yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam, sebagaimana dalam riwayat dalam Shahih Bukhari.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan bahwa pada suatu hari, Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam sedang bersama dengan Sarah, istrinya. Beliau datang kepada seorang raja yang zhalim, lalu raja tersebut diberi informasi bahwa akan ada seorang laki-laki bersama seorang wanita yang paling cantik. Sehingga diutuslah seseorang menemui Ibrahim, lalu utusan itu bertanya kepadanya. Utusan itu bertanya, “Siapakah wanita ini?” Ibrahim menjawab, “Dia saudaraku.” Lalu Sarah datang, maka Ibrahim pun berkata,يَا سَارَةُ: لَيْسَ عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ مُؤْمِنٌ غَيْرِي وَغَيْرَكِ، وَإِنَّ هَذَا سَأَلَنِي فَأَخْبَرْتُهُ أَنَّكِ أُخْتِي، فَلاَ تُكَذِّبِينِي“Wahai Sarah, tidak ada di muka bumi ini orang yang beriman selain aku dan dirimu. Orang tadi bertanya kepadaku, aku sampaikan bahwa kamu adalah saudariku. Karena itu, jangan Engkau anggap bahwa aku berbohong.” (HR. Bukhari no. 3358)Kata “saudara” bisa dimaksudkan dengan “saudara seiman atau seagama”; dan bisa juga dimaksudkan dengan “saudara kandung”. Nabi Ibrahim memaksudkan jawaban beliau sebagai “saudara seiman” (dan ini makna benar, tidak bohong). Meskipun yang dipahami oleh utusan raja adalah “saudara kandung” (dan ini makna yang tidak benar). Dengan kalimat tersebut, Nabi Ibrahim sedang berusaha menghindarkan istrinya, Sarah, dari kezaliman yang akan dilakukan oleh sang raja.Baca Juga: Bahaya Dusta Atas Nama NabiTauriyah adalah jalan keluar daripada melakukan kebohongan secara terang-teranganIbnul Qayyim rahimahullah menyebutkan sejumlah riwayat dari ulama salaf yang menunjukkan bahwa tauriyah ini adalah jalan keluar daripada harus berkata yang murni bohong dan dusta. ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu mengatakan,إن في معاريض الكلام ما يغني الرجل عن الكذب“Sesunggguhnya dalam bahasa-bahasa tauriyah itu sudah mencukupi seseorang sehingga dia tidak perlu berdusta secara terang-terangan.” (Ighatsatul Lahafaan, 1: 381)Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,ما يسرني بمعاريض الكلام حمر النعم“Tidaklah membahagiakanku ketika bahasa-bahasa tauriyah itu diganti dengan unta merah (harta yang paling mahal ketika itu, pent.)” (Ighatsatul Lahafaan, 1: 381)Jadi, menemukan kalimat-kalimat tauriyah yang bisa menyelamatkan seseorang dari dusta itu jauh lebih berharga dari unta merah yang merupakan harta yang paling mahal ketika itu.Baca Juga: Inilah Kedustaan Dalam PacaranSeorang ulama masa tabi’in, Hammad rahimahullahu Ta’ala, jika seorang tamu datang ke rumah beliau namun beliau tidak mau menemui dan berbicara dengannya, maka beliau meletakkan tangan atau jarinya ke giginya, sambil mengatakan,ضرسي، ضرسي“Gigiku, gigiku … “ (Afaatul Lisaan, hal. 50)Orang mengira bahwa beliau sedang sakit gigi, sehingga mereka pun pulang karena merasa tidak enak. Padahal yang dimaksud Hammad adalah sekedar ingin menunjukkan bahwa ini gigi, dan ini tentu benar karena yang ditunjuk adalah gigi, bukan bagian tubuh yang lain.Baca Juga:[Bersambung]***@Puri Gardenia i10, 12 Syawwal 1440/16 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Tentang Syukur, Keimanan Kepada Allah, Pelaku Riba, Hukum Main Gitar, Bacaan Tahlil Tahmid
Di antara bentuk maksiat dan dosa lisan adalah perkataan dusta, yaitu mengatakan sesuatu berbeda dengan kondisi senyatanya. Namun terkadang ada beberapa kondisi yang jika kita berkata jujur, akan menimbulkan dampak buruk (mudharat) kepada diri kita. Dalam kondisi semacam ini, boleh berbohong, atau jika tidak, dia bisa mencari jalan keluar dengan mengucapkan kalimat-kalimat tauriyah. Tauriyah inilah yang akan kami bahas dalam tulisan ini.Baca Juga: Sumpah Dusta untuk Melariskan Barang DaganganPengertian tauriyah (ma’aaridh)Yang dimaksud dengan tauriyah adalah seseorang mengucapkan suatu kalimat atau perkataan, dan dia maksudkan dengan kalimat tersebut maksud yang benar dan tidak bohong, meskipun ketika kalimat itu ditangkap oleh orang lain, mereka akan memahami makna lain yang berbeda dengan maksud si pembicara. Untuk memperjelas definisi di atas, berikut ini kami sampaikan satu contoh tauriyah:Ada orang dzalim (si A) yang mengejar dan bermaksud untuk mendzalimi si B. Lalu si B lari dan bersembunyi di rumah kita. Dan ketika si B masuk ke rumah kita, kita sedang duduk di kursi teras rumah. Lalu datanglah si A dan menanyakan apakah melihat si B?Karena kita mengetahui bahwa si A akan berbuat dzalim kepada si B, maka kita menjawab, “Sejak aku berdiri di sini, aku tidak melihat seorang pun.” Yang dipahami oleh si A dari kalimat ini adalah bahwa kita memang tidak melihat siapa pun, termasuk si B. Inilah makna yang ditangkap oleh si A.Padahal makna yang kita maksud, dan ini juga makna yang benar, adalah bahwa kita tidak melihat siapapun itu sejak kita berdiri. Karena tadi si B masuk ke rumah kita, ketika kita sedang duduk. Jadi apa yang kita sampaikan itu sebetulnya bukan kebohongan. Akan tetapi, makna yang ditangkap oleh orang lain itu seolah-olah adalah bohong karena mereka menangkap maksud lain dari kalimat kita.Baca Juga: Fir’aun Mendustakan Allah Berada di Atas LangitContoh lain dari tauriyah adalah tauriyah yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam, sebagaimana dalam riwayat dalam Shahih Bukhari.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan bahwa pada suatu hari, Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam sedang bersama dengan Sarah, istrinya. Beliau datang kepada seorang raja yang zhalim, lalu raja tersebut diberi informasi bahwa akan ada seorang laki-laki bersama seorang wanita yang paling cantik. Sehingga diutuslah seseorang menemui Ibrahim, lalu utusan itu bertanya kepadanya. Utusan itu bertanya, “Siapakah wanita ini?” Ibrahim menjawab, “Dia saudaraku.” Lalu Sarah datang, maka Ibrahim pun berkata,يَا سَارَةُ: لَيْسَ عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ مُؤْمِنٌ غَيْرِي وَغَيْرَكِ، وَإِنَّ هَذَا سَأَلَنِي فَأَخْبَرْتُهُ أَنَّكِ أُخْتِي، فَلاَ تُكَذِّبِينِي“Wahai Sarah, tidak ada di muka bumi ini orang yang beriman selain aku dan dirimu. Orang tadi bertanya kepadaku, aku sampaikan bahwa kamu adalah saudariku. Karena itu, jangan Engkau anggap bahwa aku berbohong.” (HR. Bukhari no. 3358)Kata “saudara” bisa dimaksudkan dengan “saudara seiman atau seagama”; dan bisa juga dimaksudkan dengan “saudara kandung”. Nabi Ibrahim memaksudkan jawaban beliau sebagai “saudara seiman” (dan ini makna benar, tidak bohong). Meskipun yang dipahami oleh utusan raja adalah “saudara kandung” (dan ini makna yang tidak benar). Dengan kalimat tersebut, Nabi Ibrahim sedang berusaha menghindarkan istrinya, Sarah, dari kezaliman yang akan dilakukan oleh sang raja.Baca Juga: Bahaya Dusta Atas Nama NabiTauriyah adalah jalan keluar daripada melakukan kebohongan secara terang-teranganIbnul Qayyim rahimahullah menyebutkan sejumlah riwayat dari ulama salaf yang menunjukkan bahwa tauriyah ini adalah jalan keluar daripada harus berkata yang murni bohong dan dusta. ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu mengatakan,إن في معاريض الكلام ما يغني الرجل عن الكذب“Sesunggguhnya dalam bahasa-bahasa tauriyah itu sudah mencukupi seseorang sehingga dia tidak perlu berdusta secara terang-terangan.” (Ighatsatul Lahafaan, 1: 381)Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,ما يسرني بمعاريض الكلام حمر النعم“Tidaklah membahagiakanku ketika bahasa-bahasa tauriyah itu diganti dengan unta merah (harta yang paling mahal ketika itu, pent.)” (Ighatsatul Lahafaan, 1: 381)Jadi, menemukan kalimat-kalimat tauriyah yang bisa menyelamatkan seseorang dari dusta itu jauh lebih berharga dari unta merah yang merupakan harta yang paling mahal ketika itu.Baca Juga: Inilah Kedustaan Dalam PacaranSeorang ulama masa tabi’in, Hammad rahimahullahu Ta’ala, jika seorang tamu datang ke rumah beliau namun beliau tidak mau menemui dan berbicara dengannya, maka beliau meletakkan tangan atau jarinya ke giginya, sambil mengatakan,ضرسي، ضرسي“Gigiku, gigiku … “ (Afaatul Lisaan, hal. 50)Orang mengira bahwa beliau sedang sakit gigi, sehingga mereka pun pulang karena merasa tidak enak. Padahal yang dimaksud Hammad adalah sekedar ingin menunjukkan bahwa ini gigi, dan ini tentu benar karena yang ditunjuk adalah gigi, bukan bagian tubuh yang lain.Baca Juga:[Bersambung]***@Puri Gardenia i10, 12 Syawwal 1440/16 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Tentang Syukur, Keimanan Kepada Allah, Pelaku Riba, Hukum Main Gitar, Bacaan Tahlil Tahmid


Di antara bentuk maksiat dan dosa lisan adalah perkataan dusta, yaitu mengatakan sesuatu berbeda dengan kondisi senyatanya. Namun terkadang ada beberapa kondisi yang jika kita berkata jujur, akan menimbulkan dampak buruk (mudharat) kepada diri kita. Dalam kondisi semacam ini, boleh berbohong, atau jika tidak, dia bisa mencari jalan keluar dengan mengucapkan kalimat-kalimat tauriyah. Tauriyah inilah yang akan kami bahas dalam tulisan ini.Baca Juga: Sumpah Dusta untuk Melariskan Barang DaganganPengertian tauriyah (ma’aaridh)Yang dimaksud dengan tauriyah adalah seseorang mengucapkan suatu kalimat atau perkataan, dan dia maksudkan dengan kalimat tersebut maksud yang benar dan tidak bohong, meskipun ketika kalimat itu ditangkap oleh orang lain, mereka akan memahami makna lain yang berbeda dengan maksud si pembicara. Untuk memperjelas definisi di atas, berikut ini kami sampaikan satu contoh tauriyah:Ada orang dzalim (si A) yang mengejar dan bermaksud untuk mendzalimi si B. Lalu si B lari dan bersembunyi di rumah kita. Dan ketika si B masuk ke rumah kita, kita sedang duduk di kursi teras rumah. Lalu datanglah si A dan menanyakan apakah melihat si B?Karena kita mengetahui bahwa si A akan berbuat dzalim kepada si B, maka kita menjawab, “Sejak aku berdiri di sini, aku tidak melihat seorang pun.” Yang dipahami oleh si A dari kalimat ini adalah bahwa kita memang tidak melihat siapa pun, termasuk si B. Inilah makna yang ditangkap oleh si A.Padahal makna yang kita maksud, dan ini juga makna yang benar, adalah bahwa kita tidak melihat siapapun itu sejak kita berdiri. Karena tadi si B masuk ke rumah kita, ketika kita sedang duduk. Jadi apa yang kita sampaikan itu sebetulnya bukan kebohongan. Akan tetapi, makna yang ditangkap oleh orang lain itu seolah-olah adalah bohong karena mereka menangkap maksud lain dari kalimat kita.Baca Juga: Fir’aun Mendustakan Allah Berada di Atas LangitContoh lain dari tauriyah adalah tauriyah yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam, sebagaimana dalam riwayat dalam Shahih Bukhari.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan bahwa pada suatu hari, Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam sedang bersama dengan Sarah, istrinya. Beliau datang kepada seorang raja yang zhalim, lalu raja tersebut diberi informasi bahwa akan ada seorang laki-laki bersama seorang wanita yang paling cantik. Sehingga diutuslah seseorang menemui Ibrahim, lalu utusan itu bertanya kepadanya. Utusan itu bertanya, “Siapakah wanita ini?” Ibrahim menjawab, “Dia saudaraku.” Lalu Sarah datang, maka Ibrahim pun berkata,يَا سَارَةُ: لَيْسَ عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ مُؤْمِنٌ غَيْرِي وَغَيْرَكِ، وَإِنَّ هَذَا سَأَلَنِي فَأَخْبَرْتُهُ أَنَّكِ أُخْتِي، فَلاَ تُكَذِّبِينِي“Wahai Sarah, tidak ada di muka bumi ini orang yang beriman selain aku dan dirimu. Orang tadi bertanya kepadaku, aku sampaikan bahwa kamu adalah saudariku. Karena itu, jangan Engkau anggap bahwa aku berbohong.” (HR. Bukhari no. 3358)Kata “saudara” bisa dimaksudkan dengan “saudara seiman atau seagama”; dan bisa juga dimaksudkan dengan “saudara kandung”. Nabi Ibrahim memaksudkan jawaban beliau sebagai “saudara seiman” (dan ini makna benar, tidak bohong). Meskipun yang dipahami oleh utusan raja adalah “saudara kandung” (dan ini makna yang tidak benar). Dengan kalimat tersebut, Nabi Ibrahim sedang berusaha menghindarkan istrinya, Sarah, dari kezaliman yang akan dilakukan oleh sang raja.Baca Juga: Bahaya Dusta Atas Nama NabiTauriyah adalah jalan keluar daripada melakukan kebohongan secara terang-teranganIbnul Qayyim rahimahullah menyebutkan sejumlah riwayat dari ulama salaf yang menunjukkan bahwa tauriyah ini adalah jalan keluar daripada harus berkata yang murni bohong dan dusta. ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu mengatakan,إن في معاريض الكلام ما يغني الرجل عن الكذب“Sesunggguhnya dalam bahasa-bahasa tauriyah itu sudah mencukupi seseorang sehingga dia tidak perlu berdusta secara terang-terangan.” (Ighatsatul Lahafaan, 1: 381)Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,ما يسرني بمعاريض الكلام حمر النعم“Tidaklah membahagiakanku ketika bahasa-bahasa tauriyah itu diganti dengan unta merah (harta yang paling mahal ketika itu, pent.)” (Ighatsatul Lahafaan, 1: 381)Jadi, menemukan kalimat-kalimat tauriyah yang bisa menyelamatkan seseorang dari dusta itu jauh lebih berharga dari unta merah yang merupakan harta yang paling mahal ketika itu.Baca Juga: Inilah Kedustaan Dalam PacaranSeorang ulama masa tabi’in, Hammad rahimahullahu Ta’ala, jika seorang tamu datang ke rumah beliau namun beliau tidak mau menemui dan berbicara dengannya, maka beliau meletakkan tangan atau jarinya ke giginya, sambil mengatakan,ضرسي، ضرسي“Gigiku, gigiku … “ (Afaatul Lisaan, hal. 50)Orang mengira bahwa beliau sedang sakit gigi, sehingga mereka pun pulang karena merasa tidak enak. Padahal yang dimaksud Hammad adalah sekedar ingin menunjukkan bahwa ini gigi, dan ini tentu benar karena yang ditunjuk adalah gigi, bukan bagian tubuh yang lain.Baca Juga:[Bersambung]***@Puri Gardenia i10, 12 Syawwal 1440/16 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Tentang Syukur, Keimanan Kepada Allah, Pelaku Riba, Hukum Main Gitar, Bacaan Tahlil Tahmid
Prev     Next