Bolehkah Mandi dengan Air Zam-zam?

Mandi dengan Air Zam-zam Di samping Marwah ada Maktabah Mekah al-Mukarramah. Samping maktabah tsb, ada tempat buat ambil zam2. Setiap kran tsb boleh digunakan. Bahkan, katanya boleh nyuci dan mandi di situ. Artinya bebas digunakan utk apa saja. Nah, apa hukumnya tad? Mandi dg zam-zam? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pertanyaan semacam ini pernah disampaikan kepada Syaikh Sholeh Alu Syaikh. Redaksi pertanyaan, ما حكم الاغتسال بماء زمزم، والماء الذي قرئ فيه القرآن في بيوت الخلاء؟ Apa hukum mandi dengan air zam-zam, dan air yang telah dibacakan ruqyah al-Quran, mandi di dalam toilet? Jawaban beliau, لا بأس؛ لأنه ليس فيه قرآن مكتوب، وليس فيه المصحف مكتوباً، وإنما فيه الريق، أي النفث، وهو الهواء الذي خالطه المصحف، أو خالطته القراءة Tidak masalah, karena di sana tidak ada al-Quran yang tertulis atau kertas yang tertulis al-Quran namun yang ada hanya ludah ketika ruqyah, yaitu nafas bercampur air ketika membaca ruqyah. Kemudian beliau melanjutkan keterangan mengenai hukum mandi dengan menggunakan zam-zam, ومن المعلوم أن أهل مكة في أزمنتهم الأولى كانوا يستعملون ماء زمزم ولم يكن عندهم غير ماء زمزم، فالصواب أن لا كراهة في ذلك، وأنه جائز، والماء ليس فيه قرآن إنما نفث بالقرآن، وفرق بين المقامين Seperti yang diketahui bahwa penduduk Mekah di zaman mereka dulu, mereka menggunakan air zam-zam, dan mereka tidak memiliki air selain zam-zam. Sehingga yang benar, tidak makruh mandi dengan zam-zam, dan itu dibolehkan. Air tidak mengandung al-Quran, hanya ditiupkan bacaan al-Quran, dan dua hal ini berbeda. (at-Tamhid Syarh Kitab Tauhid, 2/384). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Shollu Ala Muhammad, Kewajiban Suami Setelah Istri Meninggal, Pusaka Stambul, Tata Cara Shalat Iftitah, Berdarah Saat Puasa, Doa Khatam Quran Visited 141 times, 1 visit(s) today Post Views: 338 QRIS donasi Yufid

Bolehkah Mandi dengan Air Zam-zam?

Mandi dengan Air Zam-zam Di samping Marwah ada Maktabah Mekah al-Mukarramah. Samping maktabah tsb, ada tempat buat ambil zam2. Setiap kran tsb boleh digunakan. Bahkan, katanya boleh nyuci dan mandi di situ. Artinya bebas digunakan utk apa saja. Nah, apa hukumnya tad? Mandi dg zam-zam? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pertanyaan semacam ini pernah disampaikan kepada Syaikh Sholeh Alu Syaikh. Redaksi pertanyaan, ما حكم الاغتسال بماء زمزم، والماء الذي قرئ فيه القرآن في بيوت الخلاء؟ Apa hukum mandi dengan air zam-zam, dan air yang telah dibacakan ruqyah al-Quran, mandi di dalam toilet? Jawaban beliau, لا بأس؛ لأنه ليس فيه قرآن مكتوب، وليس فيه المصحف مكتوباً، وإنما فيه الريق، أي النفث، وهو الهواء الذي خالطه المصحف، أو خالطته القراءة Tidak masalah, karena di sana tidak ada al-Quran yang tertulis atau kertas yang tertulis al-Quran namun yang ada hanya ludah ketika ruqyah, yaitu nafas bercampur air ketika membaca ruqyah. Kemudian beliau melanjutkan keterangan mengenai hukum mandi dengan menggunakan zam-zam, ومن المعلوم أن أهل مكة في أزمنتهم الأولى كانوا يستعملون ماء زمزم ولم يكن عندهم غير ماء زمزم، فالصواب أن لا كراهة في ذلك، وأنه جائز، والماء ليس فيه قرآن إنما نفث بالقرآن، وفرق بين المقامين Seperti yang diketahui bahwa penduduk Mekah di zaman mereka dulu, mereka menggunakan air zam-zam, dan mereka tidak memiliki air selain zam-zam. Sehingga yang benar, tidak makruh mandi dengan zam-zam, dan itu dibolehkan. Air tidak mengandung al-Quran, hanya ditiupkan bacaan al-Quran, dan dua hal ini berbeda. (at-Tamhid Syarh Kitab Tauhid, 2/384). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Shollu Ala Muhammad, Kewajiban Suami Setelah Istri Meninggal, Pusaka Stambul, Tata Cara Shalat Iftitah, Berdarah Saat Puasa, Doa Khatam Quran Visited 141 times, 1 visit(s) today Post Views: 338 QRIS donasi Yufid
Mandi dengan Air Zam-zam Di samping Marwah ada Maktabah Mekah al-Mukarramah. Samping maktabah tsb, ada tempat buat ambil zam2. Setiap kran tsb boleh digunakan. Bahkan, katanya boleh nyuci dan mandi di situ. Artinya bebas digunakan utk apa saja. Nah, apa hukumnya tad? Mandi dg zam-zam? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pertanyaan semacam ini pernah disampaikan kepada Syaikh Sholeh Alu Syaikh. Redaksi pertanyaan, ما حكم الاغتسال بماء زمزم، والماء الذي قرئ فيه القرآن في بيوت الخلاء؟ Apa hukum mandi dengan air zam-zam, dan air yang telah dibacakan ruqyah al-Quran, mandi di dalam toilet? Jawaban beliau, لا بأس؛ لأنه ليس فيه قرآن مكتوب، وليس فيه المصحف مكتوباً، وإنما فيه الريق، أي النفث، وهو الهواء الذي خالطه المصحف، أو خالطته القراءة Tidak masalah, karena di sana tidak ada al-Quran yang tertulis atau kertas yang tertulis al-Quran namun yang ada hanya ludah ketika ruqyah, yaitu nafas bercampur air ketika membaca ruqyah. Kemudian beliau melanjutkan keterangan mengenai hukum mandi dengan menggunakan zam-zam, ومن المعلوم أن أهل مكة في أزمنتهم الأولى كانوا يستعملون ماء زمزم ولم يكن عندهم غير ماء زمزم، فالصواب أن لا كراهة في ذلك، وأنه جائز، والماء ليس فيه قرآن إنما نفث بالقرآن، وفرق بين المقامين Seperti yang diketahui bahwa penduduk Mekah di zaman mereka dulu, mereka menggunakan air zam-zam, dan mereka tidak memiliki air selain zam-zam. Sehingga yang benar, tidak makruh mandi dengan zam-zam, dan itu dibolehkan. Air tidak mengandung al-Quran, hanya ditiupkan bacaan al-Quran, dan dua hal ini berbeda. (at-Tamhid Syarh Kitab Tauhid, 2/384). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Shollu Ala Muhammad, Kewajiban Suami Setelah Istri Meninggal, Pusaka Stambul, Tata Cara Shalat Iftitah, Berdarah Saat Puasa, Doa Khatam Quran Visited 141 times, 1 visit(s) today Post Views: 338 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/536120769&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Mandi dengan Air Zam-zam Di samping Marwah ada Maktabah Mekah al-Mukarramah. Samping maktabah tsb, ada tempat buat ambil zam2. Setiap kran tsb boleh digunakan. Bahkan, katanya boleh nyuci dan mandi di situ. Artinya bebas digunakan utk apa saja. Nah, apa hukumnya tad? Mandi dg zam-zam? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pertanyaan semacam ini pernah disampaikan kepada Syaikh Sholeh Alu Syaikh. Redaksi pertanyaan, ما حكم الاغتسال بماء زمزم، والماء الذي قرئ فيه القرآن في بيوت الخلاء؟ Apa hukum mandi dengan air zam-zam, dan air yang telah dibacakan ruqyah al-Quran, mandi di dalam toilet? Jawaban beliau, لا بأس؛ لأنه ليس فيه قرآن مكتوب، وليس فيه المصحف مكتوباً، وإنما فيه الريق، أي النفث، وهو الهواء الذي خالطه المصحف، أو خالطته القراءة Tidak masalah, karena di sana tidak ada al-Quran yang tertulis atau kertas yang tertulis al-Quran namun yang ada hanya ludah ketika ruqyah, yaitu nafas bercampur air ketika membaca ruqyah. Kemudian beliau melanjutkan keterangan mengenai hukum mandi dengan menggunakan zam-zam, ومن المعلوم أن أهل مكة في أزمنتهم الأولى كانوا يستعملون ماء زمزم ولم يكن عندهم غير ماء زمزم، فالصواب أن لا كراهة في ذلك، وأنه جائز، والماء ليس فيه قرآن إنما نفث بالقرآن، وفرق بين المقامين Seperti yang diketahui bahwa penduduk Mekah di zaman mereka dulu, mereka menggunakan air zam-zam, dan mereka tidak memiliki air selain zam-zam. Sehingga yang benar, tidak makruh mandi dengan zam-zam, dan itu dibolehkan. Air tidak mengandung al-Quran, hanya ditiupkan bacaan al-Quran, dan dua hal ini berbeda. (at-Tamhid Syarh Kitab Tauhid, 2/384). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Shollu Ala Muhammad, Kewajiban Suami Setelah Istri Meninggal, Pusaka Stambul, Tata Cara Shalat Iftitah, Berdarah Saat Puasa, Doa Khatam Quran Visited 141 times, 1 visit(s) today Post Views: 338 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Hukum Merayakan Maulid Nabi

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’alaPertanyaan: Apakah hukum merayakan maulid nabi?Jawaban: Merayakan hari ulang tahun tidak memiliki dasar (landasan) dalam syariat. Bahkan hal itu termasuk bid’ah berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد“Barangsiapa yang membuat perkara baru dalam urusanku ini (agama) yang tidak ada dasarnya, maka hal itu tertolak.” Hadits ini disepakati keshahihannya.Dalam lafadz Muslim dan Bukhari meriwayatkan secara mu’allaq dalam kitab Shahih-nya dengan shighah jazm (tegas),من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد“Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal yang tidak ada dasarnya dari kami, maka amal tersebut tertolak.”Telah diketahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merayakan hari lahirnya sepanjang hidup beliau dan beliau tidak pula memerintahkan hal itu. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pula mengajarkan kepada para sahabat dan juga khulafaur rasyidin (tidak mengajarkan atau mencontohkannya). Seluruh sahabat tidak merayakan maulid nabi. Padahal mereka adalah orang yang paling mengetahui sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, paling mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan orang yang paling bersemangat dalam mengikuti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu disyariatkan, tentu mereka akan bersegara melaksanakannya. Demikian pula tidak ada satu pun sahabat di masa kejayaan (Islam) yang mengerjakannya dan tidak pula memerintahkannya.Sehingga bisa diketahui bahwa hal itu bukanlah termasuk bagian dari syariat yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami bersaksi kepada Allah Ta’ala dan seluruh kaum muslim, seandainya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan atau memerintahkannya, atau para sahabat radhiyallahu ‘anhum memerintahkan hal itu, kami akan bersegera melaksanakannya dan mendakwahkannya. Karena kami, alhamdulillah, bersemangat untuk mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengagungkan perintah dan larangan nabinya.Kami memohon kepada Allah Ta’ala untuk diri-diri kami dan juga seluruh saudara kami kaum muslimin, agar diberikan keteguhan di atas kebenaran, dan diselamatkan dari berbagai hal yang menyelisihi syariat Allah Ta’ala. Sesungguhnya Allah Ta’ala adalah Dzat Yang maha mulia. ***Selesai diterjemahkan di pagi hari, Rotterdam NL 24 Dzulqa’dah 1438/17 Agustus 2017 Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penerjemah: M. Saifudin HakimReferensi: Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/82Baca juga: Kumpulan Penjelasan Mengenai Perayaan Maulid Nabi🔍 Ceramah Berbakti Kepada Orang Tua, Larangan Merayakan Ulang Tahun, Mubk, Pengertian Pacaran Menurut Islam, Doa Khitan Sesuai Sunnah

Hukum Merayakan Maulid Nabi

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’alaPertanyaan: Apakah hukum merayakan maulid nabi?Jawaban: Merayakan hari ulang tahun tidak memiliki dasar (landasan) dalam syariat. Bahkan hal itu termasuk bid’ah berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد“Barangsiapa yang membuat perkara baru dalam urusanku ini (agama) yang tidak ada dasarnya, maka hal itu tertolak.” Hadits ini disepakati keshahihannya.Dalam lafadz Muslim dan Bukhari meriwayatkan secara mu’allaq dalam kitab Shahih-nya dengan shighah jazm (tegas),من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد“Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal yang tidak ada dasarnya dari kami, maka amal tersebut tertolak.”Telah diketahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merayakan hari lahirnya sepanjang hidup beliau dan beliau tidak pula memerintahkan hal itu. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pula mengajarkan kepada para sahabat dan juga khulafaur rasyidin (tidak mengajarkan atau mencontohkannya). Seluruh sahabat tidak merayakan maulid nabi. Padahal mereka adalah orang yang paling mengetahui sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, paling mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan orang yang paling bersemangat dalam mengikuti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu disyariatkan, tentu mereka akan bersegara melaksanakannya. Demikian pula tidak ada satu pun sahabat di masa kejayaan (Islam) yang mengerjakannya dan tidak pula memerintahkannya.Sehingga bisa diketahui bahwa hal itu bukanlah termasuk bagian dari syariat yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami bersaksi kepada Allah Ta’ala dan seluruh kaum muslim, seandainya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan atau memerintahkannya, atau para sahabat radhiyallahu ‘anhum memerintahkan hal itu, kami akan bersegera melaksanakannya dan mendakwahkannya. Karena kami, alhamdulillah, bersemangat untuk mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengagungkan perintah dan larangan nabinya.Kami memohon kepada Allah Ta’ala untuk diri-diri kami dan juga seluruh saudara kami kaum muslimin, agar diberikan keteguhan di atas kebenaran, dan diselamatkan dari berbagai hal yang menyelisihi syariat Allah Ta’ala. Sesungguhnya Allah Ta’ala adalah Dzat Yang maha mulia. ***Selesai diterjemahkan di pagi hari, Rotterdam NL 24 Dzulqa’dah 1438/17 Agustus 2017 Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penerjemah: M. Saifudin HakimReferensi: Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/82Baca juga: Kumpulan Penjelasan Mengenai Perayaan Maulid Nabi🔍 Ceramah Berbakti Kepada Orang Tua, Larangan Merayakan Ulang Tahun, Mubk, Pengertian Pacaran Menurut Islam, Doa Khitan Sesuai Sunnah
Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’alaPertanyaan: Apakah hukum merayakan maulid nabi?Jawaban: Merayakan hari ulang tahun tidak memiliki dasar (landasan) dalam syariat. Bahkan hal itu termasuk bid’ah berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد“Barangsiapa yang membuat perkara baru dalam urusanku ini (agama) yang tidak ada dasarnya, maka hal itu tertolak.” Hadits ini disepakati keshahihannya.Dalam lafadz Muslim dan Bukhari meriwayatkan secara mu’allaq dalam kitab Shahih-nya dengan shighah jazm (tegas),من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد“Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal yang tidak ada dasarnya dari kami, maka amal tersebut tertolak.”Telah diketahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merayakan hari lahirnya sepanjang hidup beliau dan beliau tidak pula memerintahkan hal itu. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pula mengajarkan kepada para sahabat dan juga khulafaur rasyidin (tidak mengajarkan atau mencontohkannya). Seluruh sahabat tidak merayakan maulid nabi. Padahal mereka adalah orang yang paling mengetahui sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, paling mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan orang yang paling bersemangat dalam mengikuti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu disyariatkan, tentu mereka akan bersegara melaksanakannya. Demikian pula tidak ada satu pun sahabat di masa kejayaan (Islam) yang mengerjakannya dan tidak pula memerintahkannya.Sehingga bisa diketahui bahwa hal itu bukanlah termasuk bagian dari syariat yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami bersaksi kepada Allah Ta’ala dan seluruh kaum muslim, seandainya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan atau memerintahkannya, atau para sahabat radhiyallahu ‘anhum memerintahkan hal itu, kami akan bersegera melaksanakannya dan mendakwahkannya. Karena kami, alhamdulillah, bersemangat untuk mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengagungkan perintah dan larangan nabinya.Kami memohon kepada Allah Ta’ala untuk diri-diri kami dan juga seluruh saudara kami kaum muslimin, agar diberikan keteguhan di atas kebenaran, dan diselamatkan dari berbagai hal yang menyelisihi syariat Allah Ta’ala. Sesungguhnya Allah Ta’ala adalah Dzat Yang maha mulia. ***Selesai diterjemahkan di pagi hari, Rotterdam NL 24 Dzulqa’dah 1438/17 Agustus 2017 Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penerjemah: M. Saifudin HakimReferensi: Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/82Baca juga: Kumpulan Penjelasan Mengenai Perayaan Maulid Nabi🔍 Ceramah Berbakti Kepada Orang Tua, Larangan Merayakan Ulang Tahun, Mubk, Pengertian Pacaran Menurut Islam, Doa Khitan Sesuai Sunnah


Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’alaPertanyaan: Apakah hukum merayakan maulid nabi?Jawaban: Merayakan hari ulang tahun tidak memiliki dasar (landasan) dalam syariat. Bahkan hal itu termasuk bid’ah berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد“Barangsiapa yang membuat perkara baru dalam urusanku ini (agama) yang tidak ada dasarnya, maka hal itu tertolak.” Hadits ini disepakati keshahihannya.Dalam lafadz Muslim dan Bukhari meriwayatkan secara mu’allaq dalam kitab Shahih-nya dengan shighah jazm (tegas),من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد“Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal yang tidak ada dasarnya dari kami, maka amal tersebut tertolak.”Telah diketahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merayakan hari lahirnya sepanjang hidup beliau dan beliau tidak pula memerintahkan hal itu. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pula mengajarkan kepada para sahabat dan juga khulafaur rasyidin (tidak mengajarkan atau mencontohkannya). Seluruh sahabat tidak merayakan maulid nabi. Padahal mereka adalah orang yang paling mengetahui sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, paling mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan orang yang paling bersemangat dalam mengikuti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu disyariatkan, tentu mereka akan bersegara melaksanakannya. Demikian pula tidak ada satu pun sahabat di masa kejayaan (Islam) yang mengerjakannya dan tidak pula memerintahkannya.Sehingga bisa diketahui bahwa hal itu bukanlah termasuk bagian dari syariat yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami bersaksi kepada Allah Ta’ala dan seluruh kaum muslim, seandainya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan atau memerintahkannya, atau para sahabat radhiyallahu ‘anhum memerintahkan hal itu, kami akan bersegera melaksanakannya dan mendakwahkannya. Karena kami, alhamdulillah, bersemangat untuk mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengagungkan perintah dan larangan nabinya.Kami memohon kepada Allah Ta’ala untuk diri-diri kami dan juga seluruh saudara kami kaum muslimin, agar diberikan keteguhan di atas kebenaran, dan diselamatkan dari berbagai hal yang menyelisihi syariat Allah Ta’ala. Sesungguhnya Allah Ta’ala adalah Dzat Yang maha mulia. ***Selesai diterjemahkan di pagi hari, Rotterdam NL 24 Dzulqa’dah 1438/17 Agustus 2017 Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penerjemah: M. Saifudin HakimReferensi: Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/82Baca juga: Kumpulan Penjelasan Mengenai Perayaan Maulid Nabi🔍 Ceramah Berbakti Kepada Orang Tua, Larangan Merayakan Ulang Tahun, Mubk, Pengertian Pacaran Menurut Islam, Doa Khitan Sesuai Sunnah

Pohon Tauhid dan Pohon Syirik

Pohon Tauhid dan Pohon Syirik Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dalam al-Quran tepatnya di surat Allah menyebutkan perumpamaan kalimat thayibah (kalimat tauhid), أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ . تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. Kemudian Allah menyebutkan perumpamaan kesyirikan, وَمَثَلُ كَلِمَةٍ خَبِيثَةٍ كَشَجَرَةٍ خَبِيثَةٍ اجْتُثَّتْ مِنْ فَوْقِ الْأَرْضِ مَا لَهَا مِنْ قَرَارٍ  يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآَخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikitpun. Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki. (QS. Ibrahim: 24-27) Digambarkan oleh Ibnul Qoyim perumpamaan pohon ini, السنة شجرة والشهور فروعها والأيام أغصانها والساعات أوراقها والأنفاس ثمرها فمن كانت أنفاسه في طاعة فثمرة شجرته طيبة ومن كانت في معصية فثمرته حنظل وإنما يكون الجداد يوم المعاد فعند الجداد يتبين حلو الثمار من مرها Hitungan tahun ibarat sebatang pohon, hitungan bulan ibarat cabangnya, hitungan hari ibarat rantingnya, dan hitungan jam ibarat dedaunan, sementara bilangan nafas adalah buahnya. Karena itu, siapa yang sepanjang nafasnya berisi ketaatan, maka akan muncul buah pohon yang nikmat. Dan siapa yang hitungan nafasnya berisi maksiat, buahnya seperti handzal (buah sangat pahit). Dan musim panennya adalah saat kiamat. Ketika panen, barulah kita tahu rasa buahnya, manis ataukah pahit. Kemudian beliau melanjutkan, والإخلاص والتوحيد شجرة في القلب فروعها الأعمال وثمرها طيب الحياة في الدنيا والنعيم المقيم في الآخرة وكما أن ثمار الجنة لا مقطوعة ولا ممنوعة فثمرة التوحيد والإخلاص في الدنيا كذلك Ikhlas dan tauhid adalah pohon dalam hati. Cabangnya amal soleh, buahnya adalah kehidupan yang baik di dunia dan kenikmatan yang abadi di akhirat. Sebagaimana buah surga tidak pernah terhenti dan tidak pernah putus, demikian pula buah dari tauhid dan ikhlas ketika di dunia, juga demikian. والشرك والكذب والرياء شجرة في القلب ثمرها في الدنيا الخوف والهم والغم وضيق الصدر وظلمة القلب وثمرها في الآخرة الزقوم والعذاب المقيم Syirik, dusta, dan riya juga pohon dalam hati. Buahnya ketika di dunia bentuknya rasa takut, bingung, cemas, hati yang sempit, dan gelapnya hati. Sementara buah di akhirat adalah buah zaqqum dan siksa yang abadi. (al-Fawaid, hlm. 164). Subhanallah… Sungguh indah orang yang beriman, ahli tauhid.. karena imannya, terpancar akhlak yang indah dalam dirinya. Semoga Allah menjadikan kita hamba-Nya yang istiqamah dalam iman dan tauhid. Demikian Semoga bermanfaat… Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Abu Lahab Adalah, Hukum Membaca Sayyidina Dalam Tasyahud, Kembang Mayang, Apa Itu Udzur, Doa Untuk Anak Yang Rewel, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 48 times, 1 visit(s) today Post Views: 239 QRIS donasi Yufid

Pohon Tauhid dan Pohon Syirik

Pohon Tauhid dan Pohon Syirik Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dalam al-Quran tepatnya di surat Allah menyebutkan perumpamaan kalimat thayibah (kalimat tauhid), أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ . تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. Kemudian Allah menyebutkan perumpamaan kesyirikan, وَمَثَلُ كَلِمَةٍ خَبِيثَةٍ كَشَجَرَةٍ خَبِيثَةٍ اجْتُثَّتْ مِنْ فَوْقِ الْأَرْضِ مَا لَهَا مِنْ قَرَارٍ  يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآَخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikitpun. Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki. (QS. Ibrahim: 24-27) Digambarkan oleh Ibnul Qoyim perumpamaan pohon ini, السنة شجرة والشهور فروعها والأيام أغصانها والساعات أوراقها والأنفاس ثمرها فمن كانت أنفاسه في طاعة فثمرة شجرته طيبة ومن كانت في معصية فثمرته حنظل وإنما يكون الجداد يوم المعاد فعند الجداد يتبين حلو الثمار من مرها Hitungan tahun ibarat sebatang pohon, hitungan bulan ibarat cabangnya, hitungan hari ibarat rantingnya, dan hitungan jam ibarat dedaunan, sementara bilangan nafas adalah buahnya. Karena itu, siapa yang sepanjang nafasnya berisi ketaatan, maka akan muncul buah pohon yang nikmat. Dan siapa yang hitungan nafasnya berisi maksiat, buahnya seperti handzal (buah sangat pahit). Dan musim panennya adalah saat kiamat. Ketika panen, barulah kita tahu rasa buahnya, manis ataukah pahit. Kemudian beliau melanjutkan, والإخلاص والتوحيد شجرة في القلب فروعها الأعمال وثمرها طيب الحياة في الدنيا والنعيم المقيم في الآخرة وكما أن ثمار الجنة لا مقطوعة ولا ممنوعة فثمرة التوحيد والإخلاص في الدنيا كذلك Ikhlas dan tauhid adalah pohon dalam hati. Cabangnya amal soleh, buahnya adalah kehidupan yang baik di dunia dan kenikmatan yang abadi di akhirat. Sebagaimana buah surga tidak pernah terhenti dan tidak pernah putus, demikian pula buah dari tauhid dan ikhlas ketika di dunia, juga demikian. والشرك والكذب والرياء شجرة في القلب ثمرها في الدنيا الخوف والهم والغم وضيق الصدر وظلمة القلب وثمرها في الآخرة الزقوم والعذاب المقيم Syirik, dusta, dan riya juga pohon dalam hati. Buahnya ketika di dunia bentuknya rasa takut, bingung, cemas, hati yang sempit, dan gelapnya hati. Sementara buah di akhirat adalah buah zaqqum dan siksa yang abadi. (al-Fawaid, hlm. 164). Subhanallah… Sungguh indah orang yang beriman, ahli tauhid.. karena imannya, terpancar akhlak yang indah dalam dirinya. Semoga Allah menjadikan kita hamba-Nya yang istiqamah dalam iman dan tauhid. Demikian Semoga bermanfaat… Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Abu Lahab Adalah, Hukum Membaca Sayyidina Dalam Tasyahud, Kembang Mayang, Apa Itu Udzur, Doa Untuk Anak Yang Rewel, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 48 times, 1 visit(s) today Post Views: 239 QRIS donasi Yufid
Pohon Tauhid dan Pohon Syirik Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dalam al-Quran tepatnya di surat Allah menyebutkan perumpamaan kalimat thayibah (kalimat tauhid), أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ . تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. Kemudian Allah menyebutkan perumpamaan kesyirikan, وَمَثَلُ كَلِمَةٍ خَبِيثَةٍ كَشَجَرَةٍ خَبِيثَةٍ اجْتُثَّتْ مِنْ فَوْقِ الْأَرْضِ مَا لَهَا مِنْ قَرَارٍ  يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآَخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikitpun. Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki. (QS. Ibrahim: 24-27) Digambarkan oleh Ibnul Qoyim perumpamaan pohon ini, السنة شجرة والشهور فروعها والأيام أغصانها والساعات أوراقها والأنفاس ثمرها فمن كانت أنفاسه في طاعة فثمرة شجرته طيبة ومن كانت في معصية فثمرته حنظل وإنما يكون الجداد يوم المعاد فعند الجداد يتبين حلو الثمار من مرها Hitungan tahun ibarat sebatang pohon, hitungan bulan ibarat cabangnya, hitungan hari ibarat rantingnya, dan hitungan jam ibarat dedaunan, sementara bilangan nafas adalah buahnya. Karena itu, siapa yang sepanjang nafasnya berisi ketaatan, maka akan muncul buah pohon yang nikmat. Dan siapa yang hitungan nafasnya berisi maksiat, buahnya seperti handzal (buah sangat pahit). Dan musim panennya adalah saat kiamat. Ketika panen, barulah kita tahu rasa buahnya, manis ataukah pahit. Kemudian beliau melanjutkan, والإخلاص والتوحيد شجرة في القلب فروعها الأعمال وثمرها طيب الحياة في الدنيا والنعيم المقيم في الآخرة وكما أن ثمار الجنة لا مقطوعة ولا ممنوعة فثمرة التوحيد والإخلاص في الدنيا كذلك Ikhlas dan tauhid adalah pohon dalam hati. Cabangnya amal soleh, buahnya adalah kehidupan yang baik di dunia dan kenikmatan yang abadi di akhirat. Sebagaimana buah surga tidak pernah terhenti dan tidak pernah putus, demikian pula buah dari tauhid dan ikhlas ketika di dunia, juga demikian. والشرك والكذب والرياء شجرة في القلب ثمرها في الدنيا الخوف والهم والغم وضيق الصدر وظلمة القلب وثمرها في الآخرة الزقوم والعذاب المقيم Syirik, dusta, dan riya juga pohon dalam hati. Buahnya ketika di dunia bentuknya rasa takut, bingung, cemas, hati yang sempit, dan gelapnya hati. Sementara buah di akhirat adalah buah zaqqum dan siksa yang abadi. (al-Fawaid, hlm. 164). Subhanallah… Sungguh indah orang yang beriman, ahli tauhid.. karena imannya, terpancar akhlak yang indah dalam dirinya. Semoga Allah menjadikan kita hamba-Nya yang istiqamah dalam iman dan tauhid. Demikian Semoga bermanfaat… Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Abu Lahab Adalah, Hukum Membaca Sayyidina Dalam Tasyahud, Kembang Mayang, Apa Itu Udzur, Doa Untuk Anak Yang Rewel, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 48 times, 1 visit(s) today Post Views: 239 QRIS donasi Yufid


Pohon Tauhid dan Pohon Syirik Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dalam al-Quran tepatnya di surat Allah menyebutkan perumpamaan kalimat thayibah (kalimat tauhid), أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ . تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. Kemudian Allah menyebutkan perumpamaan kesyirikan, وَمَثَلُ كَلِمَةٍ خَبِيثَةٍ كَشَجَرَةٍ خَبِيثَةٍ اجْتُثَّتْ مِنْ فَوْقِ الْأَرْضِ مَا لَهَا مِنْ قَرَارٍ  يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآَخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikitpun. Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki. (QS. Ibrahim: 24-27) Digambarkan oleh Ibnul Qoyim perumpamaan pohon ini, السنة شجرة والشهور فروعها والأيام أغصانها والساعات أوراقها والأنفاس ثمرها فمن كانت أنفاسه في طاعة فثمرة شجرته طيبة ومن كانت في معصية فثمرته حنظل وإنما يكون الجداد يوم المعاد فعند الجداد يتبين حلو الثمار من مرها Hitungan tahun ibarat sebatang pohon, hitungan bulan ibarat cabangnya, hitungan hari ibarat rantingnya, dan hitungan jam ibarat dedaunan, sementara bilangan nafas adalah buahnya. Karena itu, siapa yang sepanjang nafasnya berisi ketaatan, maka akan muncul buah pohon yang nikmat. Dan siapa yang hitungan nafasnya berisi maksiat, buahnya seperti handzal (buah sangat pahit). Dan musim panennya adalah saat kiamat. Ketika panen, barulah kita tahu rasa buahnya, manis ataukah pahit. Kemudian beliau melanjutkan, والإخلاص والتوحيد شجرة في القلب فروعها الأعمال وثمرها طيب الحياة في الدنيا والنعيم المقيم في الآخرة وكما أن ثمار الجنة لا مقطوعة ولا ممنوعة فثمرة التوحيد والإخلاص في الدنيا كذلك Ikhlas dan tauhid adalah pohon dalam hati. Cabangnya amal soleh, buahnya adalah kehidupan yang baik di dunia dan kenikmatan yang abadi di akhirat. Sebagaimana buah surga tidak pernah terhenti dan tidak pernah putus, demikian pula buah dari tauhid dan ikhlas ketika di dunia, juga demikian. والشرك والكذب والرياء شجرة في القلب ثمرها في الدنيا الخوف والهم والغم وضيق الصدر وظلمة القلب وثمرها في الآخرة الزقوم والعذاب المقيم Syirik, dusta, dan riya juga pohon dalam hati. Buahnya ketika di dunia bentuknya rasa takut, bingung, cemas, hati yang sempit, dan gelapnya hati. Sementara buah di akhirat adalah buah zaqqum dan siksa yang abadi. (al-Fawaid, hlm. 164). Subhanallah… Sungguh indah orang yang beriman, ahli tauhid.. karena imannya, terpancar akhlak yang indah dalam dirinya. Semoga Allah menjadikan kita hamba-Nya yang istiqamah dalam iman dan tauhid. Demikian Semoga bermanfaat… Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Abu Lahab Adalah, Hukum Membaca Sayyidina Dalam Tasyahud, Kembang Mayang, Apa Itu Udzur, Doa Untuk Anak Yang Rewel, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 48 times, 1 visit(s) today Post Views: 239 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Khutbah Jumat: Ini Tanda Tidak Cinta pada Nabi

Download   Apa saja tanda tidak cinta pada Nabi. Silakan lihat dari naskah Khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اَللَّهُمّصَلِّوَسَلِّمْعَلىمُحَمّدٍوَعَلىآلِهِوِأَصْحَابِهِوَمَنْتَبِعَهُمْبِإِحْسَانٍإِلَىيَوْمِالدّيْن قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا اللّهُمَّعَلِّمْنَامَايَنْفَعُنَا،وَانْفَعَنَابِمَاعَلَّمْتَنَا،وَزِدْنَاعِلْماً،وَأَرَنَاالحَقَّحَقّاًوَارْزُقْنَااتِّبَاعَهُ،وَأَرَنَاالبَاطِلَبَاطِلاًوَارْزُقْنَااجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Takwa ini adalah bukti bahwa kita telah mensyukuri nikmat-nikmat-Nya yang ada. Siapa yang bersyukur kepada Allah, maka Allah akan terus menambahkan ia nikmat. Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada hadits yang menunjukkan keutamaan bershalawat kepada beliau. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408) Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Pada khutbah Jumat kali ini, dalam suasana bulan Mulud, kami masih mengingatkan tentang perkara mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita diperintahkan mencintai beliau sebagaimana disebutkan dalam ayat. النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ “Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri.” (QS. Al-Ahzab: 6). Syihabuddin Al Alusi rahimahullahdalam kitab tafsirnya Ruhul Ma’ani mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah memerintahkan sesuatu dan tidak ridha pada umatnya kecuali jika ada maslahat dan mendatangkan keselamatan bagi mereka. Berbeda dengan jiwa mereka sendiri. Jiwa tersebut biasa mengajak pada keburukan.” Ada lagi satu hadits yang membuktikan bahwa kita harus mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi diri kita sendiri. ‘Abdullah bin Hisyam berkata, “Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau memegang tangan Umar bin Khaththab radhiyallahu ’anhu. Lalu Umar berkata, ”Wahai Rasulullah, sungguh engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali terhadap diriku sendiri.” Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berkata, لاَ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ “Tidak, demi yang jiwaku berada di tangan-Nya (imanmu belum sempurna). Tetapi aku harus lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri.” Kemudian ’Umar berkata, ”Sekarang, demi Allah. Engkau (Rasulullah) lebih aku cintai daripada diriku sendiri.” Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berkata, “Saat ini pula wahai Umar, (imanmu telah sempurna).” (HR. Bukhari, no. 6632) Cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam harus dibuktikan, bukan sekadar klaim semata. Ada orang yang mengaku cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun kenyataannya itu hanya klaim di lisan. Sekarang kita akan lihat apa saja tanda tidak cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga kita bisa memahami sehingga bisa menjauhinya.   Pertama: Tidak membenarkan berita dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Padahal Allah Ta’ala berfirman, وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَى (1) مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى (2) وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى (3) إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى (4) “Demi bintang ketika terbenam. Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru. Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An-Najm: 1-4) Harusnya setiap apa saja yang dibawa oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam diimani, setiap berita yang beliau sampaikan tidak diingkari. Misalnya berkenaan dengan masalah hukum dan hari kiamat. Berita semacam hadits berikut ini, pokoknya diimani dan diterima tanpa mempertentangkannya dengan logika kita. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِى شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ ، ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ ، فَإِنَّ فِى إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَالأُخْرَى شِفَاءً “Jika seekor lalat jatuh dalam minuman salah seorang di antara kalian, maka celupkanlah, lalu buanglah lalat tersebut karena di salah satu sayapnya terdapat racun dan sayap lainnya terdapat penawarnya.” (HR. Bukhari, no. 3320).   Kedua: Malas bershalawat ketika nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَىَّ “Sungguh celaka, orang yang disebut namaku di sisinya lantas ia tidak bershalawat untukku.” (HR. Tirmidzi, no. 3545. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa yang dimaksud ‘raghima anfu’ adalah doa jelek dan celaan. Doa seperti ini ada ketika meninggalkan sesuatu yang bukan sekadar sunnah. Orang yang meninggalkan sunnah tentu tidak didoakan jelek seperti itu. Dari ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَخِيلُ الَّذِى مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَىَّ “Orang yang disebut pelit adalah orang yang ketika disebut namaku di sisinya lalu ia tidak bershalawat untukku.” (HR. Tirmidzi, no. 3546. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Pernyataan pelit menunjukkan gelaran yang jelek. Jika tidak bershalawat ketika itu hanyalah perkara sunnah, tentu tidak digelari seperti itu. Istilah bakhil (pelit) juga ditujukan pada orang yang enggan memenuhi yang wajib.   Ketiga: Melakukan amalan yang tidak ada tuntunan   Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ “Katakanlah: ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu’.” (QS. Ali Imron: 31) Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ “Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), janganlah membuat bid’ah. Karena (ajaran Nabi) itu sudah cukup bagi kalian. Semua amalan yang tanpa tuntunan Nabi (baca: bid’ah) adalah sesat.”   Keempat: Mencela dan menjelek-jelekkan sahabat Nabi seperti yang dilakukan oleh orang Syiah dengan mencaci Aisyah, Abu Bakar, dan Umar   Rasulullah shallahu ’alaihi wa sallam bersabda, لَا تَسُبُّوا أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِي فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَوْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ ”Janganlah mencaci maki salah seorang sahabatku. Sungguh, seandainya salah seorang di antara kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, maka itu tidak menyamai satu mud (yang diinfakkan) salah seorang mereka dan tidak pula separuhnya.” (HR. Muslim, no. 2541) Empat hal di atas moga bisa kita jauhi dan kita bisa mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan benar serta menjadi pengikut beliau yang setia. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ Naskah Khutbah Jumat @ Masjid Jenderal Sudirman Panggang Gunungkidul Jumat Pahing, 15 Rabi’ul Awwal 1440 H (23 November 2018) — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 15 Rabi’ul Awwal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscinta nabi khutbah jumat maulid maulid nabi syi'ah

Khutbah Jumat: Ini Tanda Tidak Cinta pada Nabi

Download   Apa saja tanda tidak cinta pada Nabi. Silakan lihat dari naskah Khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اَللَّهُمّصَلِّوَسَلِّمْعَلىمُحَمّدٍوَعَلىآلِهِوِأَصْحَابِهِوَمَنْتَبِعَهُمْبِإِحْسَانٍإِلَىيَوْمِالدّيْن قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا اللّهُمَّعَلِّمْنَامَايَنْفَعُنَا،وَانْفَعَنَابِمَاعَلَّمْتَنَا،وَزِدْنَاعِلْماً،وَأَرَنَاالحَقَّحَقّاًوَارْزُقْنَااتِّبَاعَهُ،وَأَرَنَاالبَاطِلَبَاطِلاًوَارْزُقْنَااجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Takwa ini adalah bukti bahwa kita telah mensyukuri nikmat-nikmat-Nya yang ada. Siapa yang bersyukur kepada Allah, maka Allah akan terus menambahkan ia nikmat. Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada hadits yang menunjukkan keutamaan bershalawat kepada beliau. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408) Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Pada khutbah Jumat kali ini, dalam suasana bulan Mulud, kami masih mengingatkan tentang perkara mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita diperintahkan mencintai beliau sebagaimana disebutkan dalam ayat. النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ “Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri.” (QS. Al-Ahzab: 6). Syihabuddin Al Alusi rahimahullahdalam kitab tafsirnya Ruhul Ma’ani mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah memerintahkan sesuatu dan tidak ridha pada umatnya kecuali jika ada maslahat dan mendatangkan keselamatan bagi mereka. Berbeda dengan jiwa mereka sendiri. Jiwa tersebut biasa mengajak pada keburukan.” Ada lagi satu hadits yang membuktikan bahwa kita harus mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi diri kita sendiri. ‘Abdullah bin Hisyam berkata, “Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau memegang tangan Umar bin Khaththab radhiyallahu ’anhu. Lalu Umar berkata, ”Wahai Rasulullah, sungguh engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali terhadap diriku sendiri.” Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berkata, لاَ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ “Tidak, demi yang jiwaku berada di tangan-Nya (imanmu belum sempurna). Tetapi aku harus lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri.” Kemudian ’Umar berkata, ”Sekarang, demi Allah. Engkau (Rasulullah) lebih aku cintai daripada diriku sendiri.” Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berkata, “Saat ini pula wahai Umar, (imanmu telah sempurna).” (HR. Bukhari, no. 6632) Cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam harus dibuktikan, bukan sekadar klaim semata. Ada orang yang mengaku cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun kenyataannya itu hanya klaim di lisan. Sekarang kita akan lihat apa saja tanda tidak cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga kita bisa memahami sehingga bisa menjauhinya.   Pertama: Tidak membenarkan berita dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Padahal Allah Ta’ala berfirman, وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَى (1) مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى (2) وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى (3) إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى (4) “Demi bintang ketika terbenam. Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru. Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An-Najm: 1-4) Harusnya setiap apa saja yang dibawa oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam diimani, setiap berita yang beliau sampaikan tidak diingkari. Misalnya berkenaan dengan masalah hukum dan hari kiamat. Berita semacam hadits berikut ini, pokoknya diimani dan diterima tanpa mempertentangkannya dengan logika kita. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِى شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ ، ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ ، فَإِنَّ فِى إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَالأُخْرَى شِفَاءً “Jika seekor lalat jatuh dalam minuman salah seorang di antara kalian, maka celupkanlah, lalu buanglah lalat tersebut karena di salah satu sayapnya terdapat racun dan sayap lainnya terdapat penawarnya.” (HR. Bukhari, no. 3320).   Kedua: Malas bershalawat ketika nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَىَّ “Sungguh celaka, orang yang disebut namaku di sisinya lantas ia tidak bershalawat untukku.” (HR. Tirmidzi, no. 3545. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa yang dimaksud ‘raghima anfu’ adalah doa jelek dan celaan. Doa seperti ini ada ketika meninggalkan sesuatu yang bukan sekadar sunnah. Orang yang meninggalkan sunnah tentu tidak didoakan jelek seperti itu. Dari ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَخِيلُ الَّذِى مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَىَّ “Orang yang disebut pelit adalah orang yang ketika disebut namaku di sisinya lalu ia tidak bershalawat untukku.” (HR. Tirmidzi, no. 3546. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Pernyataan pelit menunjukkan gelaran yang jelek. Jika tidak bershalawat ketika itu hanyalah perkara sunnah, tentu tidak digelari seperti itu. Istilah bakhil (pelit) juga ditujukan pada orang yang enggan memenuhi yang wajib.   Ketiga: Melakukan amalan yang tidak ada tuntunan   Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ “Katakanlah: ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu’.” (QS. Ali Imron: 31) Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ “Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), janganlah membuat bid’ah. Karena (ajaran Nabi) itu sudah cukup bagi kalian. Semua amalan yang tanpa tuntunan Nabi (baca: bid’ah) adalah sesat.”   Keempat: Mencela dan menjelek-jelekkan sahabat Nabi seperti yang dilakukan oleh orang Syiah dengan mencaci Aisyah, Abu Bakar, dan Umar   Rasulullah shallahu ’alaihi wa sallam bersabda, لَا تَسُبُّوا أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِي فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَوْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ ”Janganlah mencaci maki salah seorang sahabatku. Sungguh, seandainya salah seorang di antara kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, maka itu tidak menyamai satu mud (yang diinfakkan) salah seorang mereka dan tidak pula separuhnya.” (HR. Muslim, no. 2541) Empat hal di atas moga bisa kita jauhi dan kita bisa mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan benar serta menjadi pengikut beliau yang setia. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ Naskah Khutbah Jumat @ Masjid Jenderal Sudirman Panggang Gunungkidul Jumat Pahing, 15 Rabi’ul Awwal 1440 H (23 November 2018) — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 15 Rabi’ul Awwal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscinta nabi khutbah jumat maulid maulid nabi syi'ah
Download   Apa saja tanda tidak cinta pada Nabi. Silakan lihat dari naskah Khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اَللَّهُمّصَلِّوَسَلِّمْعَلىمُحَمّدٍوَعَلىآلِهِوِأَصْحَابِهِوَمَنْتَبِعَهُمْبِإِحْسَانٍإِلَىيَوْمِالدّيْن قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا اللّهُمَّعَلِّمْنَامَايَنْفَعُنَا،وَانْفَعَنَابِمَاعَلَّمْتَنَا،وَزِدْنَاعِلْماً،وَأَرَنَاالحَقَّحَقّاًوَارْزُقْنَااتِّبَاعَهُ،وَأَرَنَاالبَاطِلَبَاطِلاًوَارْزُقْنَااجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Takwa ini adalah bukti bahwa kita telah mensyukuri nikmat-nikmat-Nya yang ada. Siapa yang bersyukur kepada Allah, maka Allah akan terus menambahkan ia nikmat. Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada hadits yang menunjukkan keutamaan bershalawat kepada beliau. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408) Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Pada khutbah Jumat kali ini, dalam suasana bulan Mulud, kami masih mengingatkan tentang perkara mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita diperintahkan mencintai beliau sebagaimana disebutkan dalam ayat. النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ “Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri.” (QS. Al-Ahzab: 6). Syihabuddin Al Alusi rahimahullahdalam kitab tafsirnya Ruhul Ma’ani mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah memerintahkan sesuatu dan tidak ridha pada umatnya kecuali jika ada maslahat dan mendatangkan keselamatan bagi mereka. Berbeda dengan jiwa mereka sendiri. Jiwa tersebut biasa mengajak pada keburukan.” Ada lagi satu hadits yang membuktikan bahwa kita harus mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi diri kita sendiri. ‘Abdullah bin Hisyam berkata, “Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau memegang tangan Umar bin Khaththab radhiyallahu ’anhu. Lalu Umar berkata, ”Wahai Rasulullah, sungguh engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali terhadap diriku sendiri.” Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berkata, لاَ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ “Tidak, demi yang jiwaku berada di tangan-Nya (imanmu belum sempurna). Tetapi aku harus lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri.” Kemudian ’Umar berkata, ”Sekarang, demi Allah. Engkau (Rasulullah) lebih aku cintai daripada diriku sendiri.” Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berkata, “Saat ini pula wahai Umar, (imanmu telah sempurna).” (HR. Bukhari, no. 6632) Cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam harus dibuktikan, bukan sekadar klaim semata. Ada orang yang mengaku cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun kenyataannya itu hanya klaim di lisan. Sekarang kita akan lihat apa saja tanda tidak cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga kita bisa memahami sehingga bisa menjauhinya.   Pertama: Tidak membenarkan berita dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Padahal Allah Ta’ala berfirman, وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَى (1) مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى (2) وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى (3) إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى (4) “Demi bintang ketika terbenam. Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru. Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An-Najm: 1-4) Harusnya setiap apa saja yang dibawa oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam diimani, setiap berita yang beliau sampaikan tidak diingkari. Misalnya berkenaan dengan masalah hukum dan hari kiamat. Berita semacam hadits berikut ini, pokoknya diimani dan diterima tanpa mempertentangkannya dengan logika kita. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِى شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ ، ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ ، فَإِنَّ فِى إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَالأُخْرَى شِفَاءً “Jika seekor lalat jatuh dalam minuman salah seorang di antara kalian, maka celupkanlah, lalu buanglah lalat tersebut karena di salah satu sayapnya terdapat racun dan sayap lainnya terdapat penawarnya.” (HR. Bukhari, no. 3320).   Kedua: Malas bershalawat ketika nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَىَّ “Sungguh celaka, orang yang disebut namaku di sisinya lantas ia tidak bershalawat untukku.” (HR. Tirmidzi, no. 3545. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa yang dimaksud ‘raghima anfu’ adalah doa jelek dan celaan. Doa seperti ini ada ketika meninggalkan sesuatu yang bukan sekadar sunnah. Orang yang meninggalkan sunnah tentu tidak didoakan jelek seperti itu. Dari ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَخِيلُ الَّذِى مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَىَّ “Orang yang disebut pelit adalah orang yang ketika disebut namaku di sisinya lalu ia tidak bershalawat untukku.” (HR. Tirmidzi, no. 3546. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Pernyataan pelit menunjukkan gelaran yang jelek. Jika tidak bershalawat ketika itu hanyalah perkara sunnah, tentu tidak digelari seperti itu. Istilah bakhil (pelit) juga ditujukan pada orang yang enggan memenuhi yang wajib.   Ketiga: Melakukan amalan yang tidak ada tuntunan   Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ “Katakanlah: ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu’.” (QS. Ali Imron: 31) Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ “Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), janganlah membuat bid’ah. Karena (ajaran Nabi) itu sudah cukup bagi kalian. Semua amalan yang tanpa tuntunan Nabi (baca: bid’ah) adalah sesat.”   Keempat: Mencela dan menjelek-jelekkan sahabat Nabi seperti yang dilakukan oleh orang Syiah dengan mencaci Aisyah, Abu Bakar, dan Umar   Rasulullah shallahu ’alaihi wa sallam bersabda, لَا تَسُبُّوا أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِي فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَوْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ ”Janganlah mencaci maki salah seorang sahabatku. Sungguh, seandainya salah seorang di antara kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, maka itu tidak menyamai satu mud (yang diinfakkan) salah seorang mereka dan tidak pula separuhnya.” (HR. Muslim, no. 2541) Empat hal di atas moga bisa kita jauhi dan kita bisa mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan benar serta menjadi pengikut beliau yang setia. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ Naskah Khutbah Jumat @ Masjid Jenderal Sudirman Panggang Gunungkidul Jumat Pahing, 15 Rabi’ul Awwal 1440 H (23 November 2018) — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 15 Rabi’ul Awwal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscinta nabi khutbah jumat maulid maulid nabi syi'ah


Download   Apa saja tanda tidak cinta pada Nabi. Silakan lihat dari naskah Khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اَللَّهُمّصَلِّوَسَلِّمْعَلىمُحَمّدٍوَعَلىآلِهِوِأَصْحَابِهِوَمَنْتَبِعَهُمْبِإِحْسَانٍإِلَىيَوْمِالدّيْن قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا اللّهُمَّعَلِّمْنَامَايَنْفَعُنَا،وَانْفَعَنَابِمَاعَلَّمْتَنَا،وَزِدْنَاعِلْماً،وَأَرَنَاالحَقَّحَقّاًوَارْزُقْنَااتِّبَاعَهُ،وَأَرَنَاالبَاطِلَبَاطِلاًوَارْزُقْنَااجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Takwa ini adalah bukti bahwa kita telah mensyukuri nikmat-nikmat-Nya yang ada. Siapa yang bersyukur kepada Allah, maka Allah akan terus menambahkan ia nikmat. Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada hadits yang menunjukkan keutamaan bershalawat kepada beliau. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408) Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Pada khutbah Jumat kali ini, dalam suasana bulan Mulud, kami masih mengingatkan tentang perkara mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita diperintahkan mencintai beliau sebagaimana disebutkan dalam ayat. النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ “Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri.” (QS. Al-Ahzab: 6). Syihabuddin Al Alusi rahimahullahdalam kitab tafsirnya Ruhul Ma’ani mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah memerintahkan sesuatu dan tidak ridha pada umatnya kecuali jika ada maslahat dan mendatangkan keselamatan bagi mereka. Berbeda dengan jiwa mereka sendiri. Jiwa tersebut biasa mengajak pada keburukan.” Ada lagi satu hadits yang membuktikan bahwa kita harus mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi diri kita sendiri. ‘Abdullah bin Hisyam berkata, “Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau memegang tangan Umar bin Khaththab radhiyallahu ’anhu. Lalu Umar berkata, ”Wahai Rasulullah, sungguh engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali terhadap diriku sendiri.” Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berkata, لاَ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ “Tidak, demi yang jiwaku berada di tangan-Nya (imanmu belum sempurna). Tetapi aku harus lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri.” Kemudian ’Umar berkata, ”Sekarang, demi Allah. Engkau (Rasulullah) lebih aku cintai daripada diriku sendiri.” Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berkata, “Saat ini pula wahai Umar, (imanmu telah sempurna).” (HR. Bukhari, no. 6632) Cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam harus dibuktikan, bukan sekadar klaim semata. Ada orang yang mengaku cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun kenyataannya itu hanya klaim di lisan. Sekarang kita akan lihat apa saja tanda tidak cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga kita bisa memahami sehingga bisa menjauhinya.   Pertama: Tidak membenarkan berita dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Padahal Allah Ta’ala berfirman, وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَى (1) مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى (2) وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى (3) إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى (4) “Demi bintang ketika terbenam. Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru. Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An-Najm: 1-4) Harusnya setiap apa saja yang dibawa oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam diimani, setiap berita yang beliau sampaikan tidak diingkari. Misalnya berkenaan dengan masalah hukum dan hari kiamat. Berita semacam hadits berikut ini, pokoknya diimani dan diterima tanpa mempertentangkannya dengan logika kita. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِى شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ ، ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ ، فَإِنَّ فِى إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَالأُخْرَى شِفَاءً “Jika seekor lalat jatuh dalam minuman salah seorang di antara kalian, maka celupkanlah, lalu buanglah lalat tersebut karena di salah satu sayapnya terdapat racun dan sayap lainnya terdapat penawarnya.” (HR. Bukhari, no. 3320).   Kedua: Malas bershalawat ketika nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَىَّ “Sungguh celaka, orang yang disebut namaku di sisinya lantas ia tidak bershalawat untukku.” (HR. Tirmidzi, no. 3545. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa yang dimaksud ‘raghima anfu’ adalah doa jelek dan celaan. Doa seperti ini ada ketika meninggalkan sesuatu yang bukan sekadar sunnah. Orang yang meninggalkan sunnah tentu tidak didoakan jelek seperti itu. Dari ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَخِيلُ الَّذِى مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَىَّ “Orang yang disebut pelit adalah orang yang ketika disebut namaku di sisinya lalu ia tidak bershalawat untukku.” (HR. Tirmidzi, no. 3546. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Pernyataan pelit menunjukkan gelaran yang jelek. Jika tidak bershalawat ketika itu hanyalah perkara sunnah, tentu tidak digelari seperti itu. Istilah bakhil (pelit) juga ditujukan pada orang yang enggan memenuhi yang wajib.   Ketiga: Melakukan amalan yang tidak ada tuntunan   Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ “Katakanlah: ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu’.” (QS. Ali Imron: 31) Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ “Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), janganlah membuat bid’ah. Karena (ajaran Nabi) itu sudah cukup bagi kalian. Semua amalan yang tanpa tuntunan Nabi (baca: bid’ah) adalah sesat.”   Keempat: Mencela dan menjelek-jelekkan sahabat Nabi seperti yang dilakukan oleh orang Syiah dengan mencaci Aisyah, Abu Bakar, dan Umar   Rasulullah shallahu ’alaihi wa sallam bersabda, لَا تَسُبُّوا أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِي فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَوْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ ”Janganlah mencaci maki salah seorang sahabatku. Sungguh, seandainya salah seorang di antara kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, maka itu tidak menyamai satu mud (yang diinfakkan) salah seorang mereka dan tidak pula separuhnya.” (HR. Muslim, no. 2541) Empat hal di atas moga bisa kita jauhi dan kita bisa mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan benar serta menjadi pengikut beliau yang setia. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ Naskah Khutbah Jumat @ Masjid Jenderal Sudirman Panggang Gunungkidul Jumat Pahing, 15 Rabi’ul Awwal 1440 H (23 November 2018) — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 15 Rabi’ul Awwal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscinta nabi khutbah jumat maulid maulid nabi syi'ah

Faedah Sirah Nabi: Umar bin Al-Khaththab Masuk Islam #01

Download   Bagaimana dahulunya Umar bin Al-Khaththab masuk Islam? Dahulunya sebelum masuk Islam, Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu sangat memusuhi dan sering menyakiti kaum muslimin. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Laila binti Hatsmah bin Abdullah istri Amir bin Rabi’ah radhiyallahu ‘anhu, “Demi Allah, ketika kami hendak berangkat untuk berhijrah ke negeri Habasyah. Pada saat itu, Amir bin Rabi’ah pergi untuk suatu keperluan, tiba-tiba Umar yang masih musyrik, datang dan berdiri di hadapanku, padahal sebelumnya kami sering mendapatkan perlakuan kasar darinya, ia suka menyakiti dan mengganggu kami. Akan tetapi pada saat itu, ia berkata, ‘Benarkah kalian akan berangkat, wahai Ummu Abdillah?’ Aku jawab, ‘Ya demi Allah, kami akan berjalan di bumi Allah, sebab kalian selalu menyakiti dan menindas kami, mudah-mudahan kelak Allah akan memberikan jalan keluar terbaik bagi kami.’ Umar berkata, ‘Semoga Allah bersama kalian.’ Sungguh aku melihat sikap lembut Umar yang belum pernah aku lihat selama ini. Kemudian ia pergi dan aku melihat ia merasa sedih atas kepergian kami. Ketika Amir bin Rabi’ah datang dari menunaikan keperluannya, aku berkata kepadanya, ‘Hai Abu Abdillah, seandainya kamu tadi ada, kamu akan melihat sikap lunak dan kesedihan Umar atas kepergian kita ini.’ Amir berkata, ‘Apakah kamu berharap ia masuk Islam?’ Aku menjawab, ‘Ya.’ Ia berkata, ‘Sungguh orang yang kamu lihat tadi tidak akan masuk Islam sampai keledai Al-Khaththab masuk Islam.’ Amir merasa bahwa tidak ada harapan atas Umar akan masuk Islam, karena sikap keras dan kasarnya selama ini terhadap Islam.” (Disebutkan oleh Ibnu Hisyam, Sirah Nabawiyah, 1:365; Ibnu Hajar, Al-Ishabah, 8:180-181; Al-Haitsami berkata dalam Majma’ Az-Zawaid, 6:24, diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, dan Ibnu Ishaq telah berterus terang bahwa ia meriwayatkannya dengan mendengar langsung, jadi riwayat ini shahih). Pada peristiwa ini terlihat sikap lunak Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang tidak biasanya ia lakukan kepada orang Islam selama ini. Itulah yang membuat Amir bin Rabi’ah radhiyallahu ‘anhu tidak percaya apa yang diceritakan oleh istrinya, sebab biasanya Umar radhiyallahu ‘anhu bersikap kasar sehingga atas dasar itu, Amir bin Rabi’ah radhiyallahu ‘anhu merasa tidak mungkin Umar akan masuk Islam. Karena kedudukan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang sangat penting di tengah bangsa Quraisy, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa kepada Allah Ta’ala secara khusus yang ditujukan kepada Umar dan Abu Jahal, agar Allah memberi petunjuk kepada salah satu dari mereka yang paling dicintai oleh Allah untuk Islam. Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, « اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ بِأَحَبِّ هَذَيْنِ الرَّجُلَيْنِ إِلَيْكَ بِأَبِى جَهْلٍ أَوْ بِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ ». قَالَ وَكَانَ أَحَبَّهُمَا إِلَيْهِ عُمَرُ “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah seorang yang lebih Engkau cintai dari kedua laki-laki ini: Abu Jahal atau Umar bin Al-Khaththab.” Sang perawi mengatakan, ternyata yang lebih dicintai oleh Allah adalah Umar. (HR. Tirmidzi, no. 3681; Ahmad, 2:95. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, « اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ بِأَبِى جَهْلِ بْنِ هِشَامٍ أَوْ بِعُمَرَ ». قَالَ فَأَصْبَحَ فَغَدَا عُمَرُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَسْلَمَ. “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan Abu Jahal bin Hisyam atau lewat Umar.” Maka datang pagi, lantas Umar radhiyallahu ‘anhu mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian masuk Islam. (HR. Tirmidzi, no. 3683. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya dhaif). Dan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ بِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ خَاصَّةً “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan Umar bin Al-Khaththab secara khusus.” (HR. Ibnu Majah, no. 105. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya dhaif). Allah Ta’alabenar-benar mengabulkan doa Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebabkan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu beriman pasca peristiwa hijrah ke Habasyah tahap pertama. Pada sebuah riwayat disebutkan bahwa Umar masuk Islam tiga hari setelah Hamzah radhiyallahu ‘anhu masuk Islam. Bersambung insya Allah pada serial berikutnya tentang kisah masuk Islamnya Umar dan pelajaran di dalamnya.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 15 Rabi’ul Awwal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi masuk islam sirah nabi umar bin khaththab

Faedah Sirah Nabi: Umar bin Al-Khaththab Masuk Islam #01

Download   Bagaimana dahulunya Umar bin Al-Khaththab masuk Islam? Dahulunya sebelum masuk Islam, Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu sangat memusuhi dan sering menyakiti kaum muslimin. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Laila binti Hatsmah bin Abdullah istri Amir bin Rabi’ah radhiyallahu ‘anhu, “Demi Allah, ketika kami hendak berangkat untuk berhijrah ke negeri Habasyah. Pada saat itu, Amir bin Rabi’ah pergi untuk suatu keperluan, tiba-tiba Umar yang masih musyrik, datang dan berdiri di hadapanku, padahal sebelumnya kami sering mendapatkan perlakuan kasar darinya, ia suka menyakiti dan mengganggu kami. Akan tetapi pada saat itu, ia berkata, ‘Benarkah kalian akan berangkat, wahai Ummu Abdillah?’ Aku jawab, ‘Ya demi Allah, kami akan berjalan di bumi Allah, sebab kalian selalu menyakiti dan menindas kami, mudah-mudahan kelak Allah akan memberikan jalan keluar terbaik bagi kami.’ Umar berkata, ‘Semoga Allah bersama kalian.’ Sungguh aku melihat sikap lembut Umar yang belum pernah aku lihat selama ini. Kemudian ia pergi dan aku melihat ia merasa sedih atas kepergian kami. Ketika Amir bin Rabi’ah datang dari menunaikan keperluannya, aku berkata kepadanya, ‘Hai Abu Abdillah, seandainya kamu tadi ada, kamu akan melihat sikap lunak dan kesedihan Umar atas kepergian kita ini.’ Amir berkata, ‘Apakah kamu berharap ia masuk Islam?’ Aku menjawab, ‘Ya.’ Ia berkata, ‘Sungguh orang yang kamu lihat tadi tidak akan masuk Islam sampai keledai Al-Khaththab masuk Islam.’ Amir merasa bahwa tidak ada harapan atas Umar akan masuk Islam, karena sikap keras dan kasarnya selama ini terhadap Islam.” (Disebutkan oleh Ibnu Hisyam, Sirah Nabawiyah, 1:365; Ibnu Hajar, Al-Ishabah, 8:180-181; Al-Haitsami berkata dalam Majma’ Az-Zawaid, 6:24, diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, dan Ibnu Ishaq telah berterus terang bahwa ia meriwayatkannya dengan mendengar langsung, jadi riwayat ini shahih). Pada peristiwa ini terlihat sikap lunak Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang tidak biasanya ia lakukan kepada orang Islam selama ini. Itulah yang membuat Amir bin Rabi’ah radhiyallahu ‘anhu tidak percaya apa yang diceritakan oleh istrinya, sebab biasanya Umar radhiyallahu ‘anhu bersikap kasar sehingga atas dasar itu, Amir bin Rabi’ah radhiyallahu ‘anhu merasa tidak mungkin Umar akan masuk Islam. Karena kedudukan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang sangat penting di tengah bangsa Quraisy, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa kepada Allah Ta’ala secara khusus yang ditujukan kepada Umar dan Abu Jahal, agar Allah memberi petunjuk kepada salah satu dari mereka yang paling dicintai oleh Allah untuk Islam. Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, « اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ بِأَحَبِّ هَذَيْنِ الرَّجُلَيْنِ إِلَيْكَ بِأَبِى جَهْلٍ أَوْ بِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ ». قَالَ وَكَانَ أَحَبَّهُمَا إِلَيْهِ عُمَرُ “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah seorang yang lebih Engkau cintai dari kedua laki-laki ini: Abu Jahal atau Umar bin Al-Khaththab.” Sang perawi mengatakan, ternyata yang lebih dicintai oleh Allah adalah Umar. (HR. Tirmidzi, no. 3681; Ahmad, 2:95. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, « اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ بِأَبِى جَهْلِ بْنِ هِشَامٍ أَوْ بِعُمَرَ ». قَالَ فَأَصْبَحَ فَغَدَا عُمَرُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَسْلَمَ. “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan Abu Jahal bin Hisyam atau lewat Umar.” Maka datang pagi, lantas Umar radhiyallahu ‘anhu mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian masuk Islam. (HR. Tirmidzi, no. 3683. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya dhaif). Dan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ بِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ خَاصَّةً “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan Umar bin Al-Khaththab secara khusus.” (HR. Ibnu Majah, no. 105. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya dhaif). Allah Ta’alabenar-benar mengabulkan doa Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebabkan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu beriman pasca peristiwa hijrah ke Habasyah tahap pertama. Pada sebuah riwayat disebutkan bahwa Umar masuk Islam tiga hari setelah Hamzah radhiyallahu ‘anhu masuk Islam. Bersambung insya Allah pada serial berikutnya tentang kisah masuk Islamnya Umar dan pelajaran di dalamnya.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 15 Rabi’ul Awwal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi masuk islam sirah nabi umar bin khaththab
Download   Bagaimana dahulunya Umar bin Al-Khaththab masuk Islam? Dahulunya sebelum masuk Islam, Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu sangat memusuhi dan sering menyakiti kaum muslimin. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Laila binti Hatsmah bin Abdullah istri Amir bin Rabi’ah radhiyallahu ‘anhu, “Demi Allah, ketika kami hendak berangkat untuk berhijrah ke negeri Habasyah. Pada saat itu, Amir bin Rabi’ah pergi untuk suatu keperluan, tiba-tiba Umar yang masih musyrik, datang dan berdiri di hadapanku, padahal sebelumnya kami sering mendapatkan perlakuan kasar darinya, ia suka menyakiti dan mengganggu kami. Akan tetapi pada saat itu, ia berkata, ‘Benarkah kalian akan berangkat, wahai Ummu Abdillah?’ Aku jawab, ‘Ya demi Allah, kami akan berjalan di bumi Allah, sebab kalian selalu menyakiti dan menindas kami, mudah-mudahan kelak Allah akan memberikan jalan keluar terbaik bagi kami.’ Umar berkata, ‘Semoga Allah bersama kalian.’ Sungguh aku melihat sikap lembut Umar yang belum pernah aku lihat selama ini. Kemudian ia pergi dan aku melihat ia merasa sedih atas kepergian kami. Ketika Amir bin Rabi’ah datang dari menunaikan keperluannya, aku berkata kepadanya, ‘Hai Abu Abdillah, seandainya kamu tadi ada, kamu akan melihat sikap lunak dan kesedihan Umar atas kepergian kita ini.’ Amir berkata, ‘Apakah kamu berharap ia masuk Islam?’ Aku menjawab, ‘Ya.’ Ia berkata, ‘Sungguh orang yang kamu lihat tadi tidak akan masuk Islam sampai keledai Al-Khaththab masuk Islam.’ Amir merasa bahwa tidak ada harapan atas Umar akan masuk Islam, karena sikap keras dan kasarnya selama ini terhadap Islam.” (Disebutkan oleh Ibnu Hisyam, Sirah Nabawiyah, 1:365; Ibnu Hajar, Al-Ishabah, 8:180-181; Al-Haitsami berkata dalam Majma’ Az-Zawaid, 6:24, diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, dan Ibnu Ishaq telah berterus terang bahwa ia meriwayatkannya dengan mendengar langsung, jadi riwayat ini shahih). Pada peristiwa ini terlihat sikap lunak Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang tidak biasanya ia lakukan kepada orang Islam selama ini. Itulah yang membuat Amir bin Rabi’ah radhiyallahu ‘anhu tidak percaya apa yang diceritakan oleh istrinya, sebab biasanya Umar radhiyallahu ‘anhu bersikap kasar sehingga atas dasar itu, Amir bin Rabi’ah radhiyallahu ‘anhu merasa tidak mungkin Umar akan masuk Islam. Karena kedudukan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang sangat penting di tengah bangsa Quraisy, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa kepada Allah Ta’ala secara khusus yang ditujukan kepada Umar dan Abu Jahal, agar Allah memberi petunjuk kepada salah satu dari mereka yang paling dicintai oleh Allah untuk Islam. Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, « اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ بِأَحَبِّ هَذَيْنِ الرَّجُلَيْنِ إِلَيْكَ بِأَبِى جَهْلٍ أَوْ بِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ ». قَالَ وَكَانَ أَحَبَّهُمَا إِلَيْهِ عُمَرُ “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah seorang yang lebih Engkau cintai dari kedua laki-laki ini: Abu Jahal atau Umar bin Al-Khaththab.” Sang perawi mengatakan, ternyata yang lebih dicintai oleh Allah adalah Umar. (HR. Tirmidzi, no. 3681; Ahmad, 2:95. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, « اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ بِأَبِى جَهْلِ بْنِ هِشَامٍ أَوْ بِعُمَرَ ». قَالَ فَأَصْبَحَ فَغَدَا عُمَرُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَسْلَمَ. “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan Abu Jahal bin Hisyam atau lewat Umar.” Maka datang pagi, lantas Umar radhiyallahu ‘anhu mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian masuk Islam. (HR. Tirmidzi, no. 3683. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya dhaif). Dan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ بِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ خَاصَّةً “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan Umar bin Al-Khaththab secara khusus.” (HR. Ibnu Majah, no. 105. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya dhaif). Allah Ta’alabenar-benar mengabulkan doa Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebabkan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu beriman pasca peristiwa hijrah ke Habasyah tahap pertama. Pada sebuah riwayat disebutkan bahwa Umar masuk Islam tiga hari setelah Hamzah radhiyallahu ‘anhu masuk Islam. Bersambung insya Allah pada serial berikutnya tentang kisah masuk Islamnya Umar dan pelajaran di dalamnya.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 15 Rabi’ul Awwal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi masuk islam sirah nabi umar bin khaththab


Download   Bagaimana dahulunya Umar bin Al-Khaththab masuk Islam? Dahulunya sebelum masuk Islam, Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu sangat memusuhi dan sering menyakiti kaum muslimin. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Laila binti Hatsmah bin Abdullah istri Amir bin Rabi’ah radhiyallahu ‘anhu, “Demi Allah, ketika kami hendak berangkat untuk berhijrah ke negeri Habasyah. Pada saat itu, Amir bin Rabi’ah pergi untuk suatu keperluan, tiba-tiba Umar yang masih musyrik, datang dan berdiri di hadapanku, padahal sebelumnya kami sering mendapatkan perlakuan kasar darinya, ia suka menyakiti dan mengganggu kami. Akan tetapi pada saat itu, ia berkata, ‘Benarkah kalian akan berangkat, wahai Ummu Abdillah?’ Aku jawab, ‘Ya demi Allah, kami akan berjalan di bumi Allah, sebab kalian selalu menyakiti dan menindas kami, mudah-mudahan kelak Allah akan memberikan jalan keluar terbaik bagi kami.’ Umar berkata, ‘Semoga Allah bersama kalian.’ Sungguh aku melihat sikap lembut Umar yang belum pernah aku lihat selama ini. Kemudian ia pergi dan aku melihat ia merasa sedih atas kepergian kami. Ketika Amir bin Rabi’ah datang dari menunaikan keperluannya, aku berkata kepadanya, ‘Hai Abu Abdillah, seandainya kamu tadi ada, kamu akan melihat sikap lunak dan kesedihan Umar atas kepergian kita ini.’ Amir berkata, ‘Apakah kamu berharap ia masuk Islam?’ Aku menjawab, ‘Ya.’ Ia berkata, ‘Sungguh orang yang kamu lihat tadi tidak akan masuk Islam sampai keledai Al-Khaththab masuk Islam.’ Amir merasa bahwa tidak ada harapan atas Umar akan masuk Islam, karena sikap keras dan kasarnya selama ini terhadap Islam.” (Disebutkan oleh Ibnu Hisyam, Sirah Nabawiyah, 1:365; Ibnu Hajar, Al-Ishabah, 8:180-181; Al-Haitsami berkata dalam Majma’ Az-Zawaid, 6:24, diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, dan Ibnu Ishaq telah berterus terang bahwa ia meriwayatkannya dengan mendengar langsung, jadi riwayat ini shahih). Pada peristiwa ini terlihat sikap lunak Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang tidak biasanya ia lakukan kepada orang Islam selama ini. Itulah yang membuat Amir bin Rabi’ah radhiyallahu ‘anhu tidak percaya apa yang diceritakan oleh istrinya, sebab biasanya Umar radhiyallahu ‘anhu bersikap kasar sehingga atas dasar itu, Amir bin Rabi’ah radhiyallahu ‘anhu merasa tidak mungkin Umar akan masuk Islam. Karena kedudukan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang sangat penting di tengah bangsa Quraisy, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa kepada Allah Ta’ala secara khusus yang ditujukan kepada Umar dan Abu Jahal, agar Allah memberi petunjuk kepada salah satu dari mereka yang paling dicintai oleh Allah untuk Islam. Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, « اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ بِأَحَبِّ هَذَيْنِ الرَّجُلَيْنِ إِلَيْكَ بِأَبِى جَهْلٍ أَوْ بِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ ». قَالَ وَكَانَ أَحَبَّهُمَا إِلَيْهِ عُمَرُ “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah seorang yang lebih Engkau cintai dari kedua laki-laki ini: Abu Jahal atau Umar bin Al-Khaththab.” Sang perawi mengatakan, ternyata yang lebih dicintai oleh Allah adalah Umar. (HR. Tirmidzi, no. 3681; Ahmad, 2:95. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, « اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ بِأَبِى جَهْلِ بْنِ هِشَامٍ أَوْ بِعُمَرَ ». قَالَ فَأَصْبَحَ فَغَدَا عُمَرُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَسْلَمَ. “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan Abu Jahal bin Hisyam atau lewat Umar.” Maka datang pagi, lantas Umar radhiyallahu ‘anhu mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian masuk Islam. (HR. Tirmidzi, no. 3683. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya dhaif). Dan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ بِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ خَاصَّةً “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan Umar bin Al-Khaththab secara khusus.” (HR. Ibnu Majah, no. 105. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya dhaif). Allah Ta’alabenar-benar mengabulkan doa Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebabkan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu beriman pasca peristiwa hijrah ke Habasyah tahap pertama. Pada sebuah riwayat disebutkan bahwa Umar masuk Islam tiga hari setelah Hamzah radhiyallahu ‘anhu masuk Islam. Bersambung insya Allah pada serial berikutnya tentang kisah masuk Islamnya Umar dan pelajaran di dalamnya.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 15 Rabi’ul Awwal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi masuk islam sirah nabi umar bin khaththab

Khasiat Baca Mu’awwidzat (Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Naas) Sebelum Tidur

Ada tiga surah yang bagus dibaca sebelum tidur, yaitu Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas. Bagaimana caranya? Lihatlah dalam kelanjutan bahasan Riyadhus Sholihin berikut ini.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Adzkar, Bab 249. Dzikir Ketika Menjelang Tidur   Hadits #1461 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا : أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، كَانَ إِذَا أخَذَ مَضْجَعَهُ نَفَثَ في يَدَيْهِ ، وَقَرَأَ بالمُعَوِّذَاتِ ، ومَسَحَ بِهِمَا جَسَدَهُ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وًفٍي رٍوًايًةٍ لَهُمُا : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ إذا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ كُلَّ لَيْلَةٍ جَمَعَ كَفَّيْهِ ، ثُمَّ نَفَثَ فِيهِمَا فَقَرأَ فِيْهِمَا : (( قُلْ هُوَ اللهُ أحَدٌ ، وَقَلْ أعُوذُ بِرَبِّ الفَلَقِ ، وَقُلْ أعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ )) ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ ، يَبْدَأُ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ وَوجْهِهِ ، وَمَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ ، يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. قَالَ أَهْلُ اللُّغَةِ : (( النَّفْثُ )) نَفْخٌ لَطِيفٌ بِلاَ رِيْقٍ. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila akan tidur, beliau meniup di kedua tangannya, membaca surah mu’awwidzaat (surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas) lalu mengusapkan kedua tangannya pada tubuhnya. (Muttafaqun ‘alaih) Dalam riwayat lain oleh Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila menghampiri tempat tidurnya, beliau menyatukan kedua telapak tangannya kemudian meniupnya, lalu membacakan pada keduanya, “Qul huwallahu ahad, Qul a’udzu birobbil falaq, Qul a’udzu birobbin naas.” Kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangannya ke seluruh tubuhnya yang dapat ia jangkau. Beliau mulai dari kepala, wajah, dan bagian depan tubuhnya. Beliau melakukan itu tiga kali. (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6320 dan Muslim, no. 2714] Ahli  bahasa mengatakan bahwa an-naftsu adalah meniup dengan pelan tanpa disertai air liur/ ludah.   Faedah Hadits Banyak wirid berupa dzikir dan doa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hendak tidur. Hendaklah kita bisa mencontoh praktik beliau sehingga kita mendapatkan keberkahan. Lihat Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 17:324. Hadits ini menunjukkan sunnah yang dianjurkan ketika hendak tidur. Al-Qur’an dapat menjaga jasad kita dari gangguan setan dengan izin Allah Ta’ala. Tangan menyentuh langsung saat ruqyah lebih kuat manfaatnya.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Kunuz Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdurrahman Al-‘Ammar. Penerbit Dar Kunuz Isbiliyya. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 14 Rabi’ul Awwal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Download Tagsadab tidur cara tidur doa tidur riyadhus sholihin

Khasiat Baca Mu’awwidzat (Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Naas) Sebelum Tidur

Ada tiga surah yang bagus dibaca sebelum tidur, yaitu Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas. Bagaimana caranya? Lihatlah dalam kelanjutan bahasan Riyadhus Sholihin berikut ini.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Adzkar, Bab 249. Dzikir Ketika Menjelang Tidur   Hadits #1461 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا : أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، كَانَ إِذَا أخَذَ مَضْجَعَهُ نَفَثَ في يَدَيْهِ ، وَقَرَأَ بالمُعَوِّذَاتِ ، ومَسَحَ بِهِمَا جَسَدَهُ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وًفٍي رٍوًايًةٍ لَهُمُا : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ إذا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ كُلَّ لَيْلَةٍ جَمَعَ كَفَّيْهِ ، ثُمَّ نَفَثَ فِيهِمَا فَقَرأَ فِيْهِمَا : (( قُلْ هُوَ اللهُ أحَدٌ ، وَقَلْ أعُوذُ بِرَبِّ الفَلَقِ ، وَقُلْ أعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ )) ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ ، يَبْدَأُ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ وَوجْهِهِ ، وَمَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ ، يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. قَالَ أَهْلُ اللُّغَةِ : (( النَّفْثُ )) نَفْخٌ لَطِيفٌ بِلاَ رِيْقٍ. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila akan tidur, beliau meniup di kedua tangannya, membaca surah mu’awwidzaat (surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas) lalu mengusapkan kedua tangannya pada tubuhnya. (Muttafaqun ‘alaih) Dalam riwayat lain oleh Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila menghampiri tempat tidurnya, beliau menyatukan kedua telapak tangannya kemudian meniupnya, lalu membacakan pada keduanya, “Qul huwallahu ahad, Qul a’udzu birobbil falaq, Qul a’udzu birobbin naas.” Kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangannya ke seluruh tubuhnya yang dapat ia jangkau. Beliau mulai dari kepala, wajah, dan bagian depan tubuhnya. Beliau melakukan itu tiga kali. (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6320 dan Muslim, no. 2714] Ahli  bahasa mengatakan bahwa an-naftsu adalah meniup dengan pelan tanpa disertai air liur/ ludah.   Faedah Hadits Banyak wirid berupa dzikir dan doa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hendak tidur. Hendaklah kita bisa mencontoh praktik beliau sehingga kita mendapatkan keberkahan. Lihat Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 17:324. Hadits ini menunjukkan sunnah yang dianjurkan ketika hendak tidur. Al-Qur’an dapat menjaga jasad kita dari gangguan setan dengan izin Allah Ta’ala. Tangan menyentuh langsung saat ruqyah lebih kuat manfaatnya.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Kunuz Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdurrahman Al-‘Ammar. Penerbit Dar Kunuz Isbiliyya. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 14 Rabi’ul Awwal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Download Tagsadab tidur cara tidur doa tidur riyadhus sholihin
Ada tiga surah yang bagus dibaca sebelum tidur, yaitu Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas. Bagaimana caranya? Lihatlah dalam kelanjutan bahasan Riyadhus Sholihin berikut ini.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Adzkar, Bab 249. Dzikir Ketika Menjelang Tidur   Hadits #1461 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا : أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، كَانَ إِذَا أخَذَ مَضْجَعَهُ نَفَثَ في يَدَيْهِ ، وَقَرَأَ بالمُعَوِّذَاتِ ، ومَسَحَ بِهِمَا جَسَدَهُ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وًفٍي رٍوًايًةٍ لَهُمُا : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ إذا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ كُلَّ لَيْلَةٍ جَمَعَ كَفَّيْهِ ، ثُمَّ نَفَثَ فِيهِمَا فَقَرأَ فِيْهِمَا : (( قُلْ هُوَ اللهُ أحَدٌ ، وَقَلْ أعُوذُ بِرَبِّ الفَلَقِ ، وَقُلْ أعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ )) ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ ، يَبْدَأُ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ وَوجْهِهِ ، وَمَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ ، يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. قَالَ أَهْلُ اللُّغَةِ : (( النَّفْثُ )) نَفْخٌ لَطِيفٌ بِلاَ رِيْقٍ. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila akan tidur, beliau meniup di kedua tangannya, membaca surah mu’awwidzaat (surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas) lalu mengusapkan kedua tangannya pada tubuhnya. (Muttafaqun ‘alaih) Dalam riwayat lain oleh Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila menghampiri tempat tidurnya, beliau menyatukan kedua telapak tangannya kemudian meniupnya, lalu membacakan pada keduanya, “Qul huwallahu ahad, Qul a’udzu birobbil falaq, Qul a’udzu birobbin naas.” Kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangannya ke seluruh tubuhnya yang dapat ia jangkau. Beliau mulai dari kepala, wajah, dan bagian depan tubuhnya. Beliau melakukan itu tiga kali. (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6320 dan Muslim, no. 2714] Ahli  bahasa mengatakan bahwa an-naftsu adalah meniup dengan pelan tanpa disertai air liur/ ludah.   Faedah Hadits Banyak wirid berupa dzikir dan doa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hendak tidur. Hendaklah kita bisa mencontoh praktik beliau sehingga kita mendapatkan keberkahan. Lihat Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 17:324. Hadits ini menunjukkan sunnah yang dianjurkan ketika hendak tidur. Al-Qur’an dapat menjaga jasad kita dari gangguan setan dengan izin Allah Ta’ala. Tangan menyentuh langsung saat ruqyah lebih kuat manfaatnya.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Kunuz Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdurrahman Al-‘Ammar. Penerbit Dar Kunuz Isbiliyya. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 14 Rabi’ul Awwal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Download Tagsadab tidur cara tidur doa tidur riyadhus sholihin


Ada tiga surah yang bagus dibaca sebelum tidur, yaitu Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas. Bagaimana caranya? Lihatlah dalam kelanjutan bahasan Riyadhus Sholihin berikut ini.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Adzkar, Bab 249. Dzikir Ketika Menjelang Tidur   Hadits #1461 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا : أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، كَانَ إِذَا أخَذَ مَضْجَعَهُ نَفَثَ في يَدَيْهِ ، وَقَرَأَ بالمُعَوِّذَاتِ ، ومَسَحَ بِهِمَا جَسَدَهُ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وًفٍي رٍوًايًةٍ لَهُمُا : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ إذا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ كُلَّ لَيْلَةٍ جَمَعَ كَفَّيْهِ ، ثُمَّ نَفَثَ فِيهِمَا فَقَرأَ فِيْهِمَا : (( قُلْ هُوَ اللهُ أحَدٌ ، وَقَلْ أعُوذُ بِرَبِّ الفَلَقِ ، وَقُلْ أعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ )) ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ ، يَبْدَأُ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ وَوجْهِهِ ، وَمَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ ، يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. قَالَ أَهْلُ اللُّغَةِ : (( النَّفْثُ )) نَفْخٌ لَطِيفٌ بِلاَ رِيْقٍ. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila akan tidur, beliau meniup di kedua tangannya, membaca surah mu’awwidzaat (surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas) lalu mengusapkan kedua tangannya pada tubuhnya. (Muttafaqun ‘alaih) Dalam riwayat lain oleh Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila menghampiri tempat tidurnya, beliau menyatukan kedua telapak tangannya kemudian meniupnya, lalu membacakan pada keduanya, “Qul huwallahu ahad, Qul a’udzu birobbil falaq, Qul a’udzu birobbin naas.” Kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangannya ke seluruh tubuhnya yang dapat ia jangkau. Beliau mulai dari kepala, wajah, dan bagian depan tubuhnya. Beliau melakukan itu tiga kali. (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6320 dan Muslim, no. 2714] Ahli  bahasa mengatakan bahwa an-naftsu adalah meniup dengan pelan tanpa disertai air liur/ ludah.   Faedah Hadits Banyak wirid berupa dzikir dan doa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hendak tidur. Hendaklah kita bisa mencontoh praktik beliau sehingga kita mendapatkan keberkahan. Lihat Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 17:324. Hadits ini menunjukkan sunnah yang dianjurkan ketika hendak tidur. Al-Qur’an dapat menjaga jasad kita dari gangguan setan dengan izin Allah Ta’ala. Tangan menyentuh langsung saat ruqyah lebih kuat manfaatnya.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Kunuz Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdurrahman Al-‘Ammar. Penerbit Dar Kunuz Isbiliyya. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 14 Rabi’ul Awwal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Download Tagsadab tidur cara tidur doa tidur riyadhus sholihin

Manhajus Salikin: Qadha’ Shalat yang Luput #05

Download   Masih membahas qadha’ shalat yang luput. Sebagaimana disyaratkan untuk qadha’ shalat ini dilakukan berurutan dan bersegera. Mari kita lihat kelanjutan dari bahasan Manhajus Salikin berikut ini.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَمَنْ فَاتَتْهُ صَلَاةٌ وَجَبَ عَلَيْهِ قَضَاؤُهَا فَوْرًا مُرَتِّبًا فَإِنْ نَسِيَ أَوْ جَهِلَهُ أَوْ خَافَ فَوْتَ الصَّلاَةِ سَقَطَ التَّرْتِيْبُ بَيْنَهَا وَبَيْنَ الحَاضِرَةِ  “Siapa yang luput dari shalat, wajib baginya untuk mengqadha’nya segera secara berurutan. Jika ia lupa, tidak tahu, atau khawatir luput dari shalat hadhirah (yang saat ini ada), maka gugurlah tartib (berurutan) antara shalat yang luput tadi dan shalat yang hadhirah (yang saat ini ada).”   Qadha’ Shalat karena Mabuk   Yang jelas, orang mabuk tidak boleh melaksanakan shalat. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.” (QS. An-Nisaa’: 43) Yang pemabuk lakukan adalah dosa besar. Kalau sampai keluar waktu, maka ia diperintahkan mengqadha’ shalat. Ada ijmak (kesepakatan ulama) dalam hal ini seperti dikatakan oleh Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm, Ibnu Qudamah, dan Ibnu Nujaim. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 189.   Qadha’ Shalat Orang yang Dibius   Siapa yang hilang kesadaran karena bius atau obat-obatan, maka ia diwajibkan qadha’ shalat walaupun panjang waktunya. Inilah pendapat ulama seperti ulama Hanafiyah, ulama Hambali, dan dipilih oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, serta fatwa dari ulama Al-Lajnah Ad-Daimah. Sedangkan Imam Syafi’i dan Imam Malik berpendapat tidak ada qadha’. Wallahu a’lam pendapat terakhir ini lebih tepat sebagaimana penjelasan qadha’ shalat bagi orang yang pingsan yang diterangkan dalam Qadha’ Shalat yang Luput #03.   Manhajus Salikin: Qadha’ Shalat yang Luput #03   Mengingat Shalat yang Luput di Waktu Shalat Lainnya   Siapa saja luput shalat lantas ia mengingatnya di waktu shalat lainnya, maka ia mengerjakan shalat yang luput terlebih dahulu, barulah shalat yang ia dapati waktunya. Secara umum seperti itu. Ada nukilan ijmak akan hal ini dari Imam Nawawi rahimahullah. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 189. Walaupun dalam segi urutan mengerjakan shalat yang luput (al-faaitah) dan shalat yang didapati waktunya (al-haadirah) ada perbedaan pendapat di antara para ulama akan wajib dan sunnahnya.   Lupa Beberapa Shalat Namun Tidak Jelas Shalatnya   Siapa yang lupa satu, dua, tiga, empat dari shalat lima waktu yang ada, namun ia tidak bisa menentukan shalat apakah itu, maka ia harus mengerjakan shalat lima waktu. Demikian atas dasar kesepakatan empat ulama madzhab. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 190.   Penghalang Hilang Sebelum Habis Waktu Shalat   Siapa saja yang suci dari haidh, sadar dari gilanya, siuman setelah pingsan, atau masuk Islam dari sebelumnya kafir lalu ia mendapati waktu shalat sekadar satu rakaat, maka tetap ia mengerjakan shalat. Ada ijmak dalam hal ini sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi dan Imam Asy-Syaukani. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 190. Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الصَّلاَةِ فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلاَةَ “Siapa yang mendapatkan satu rakaat, maka ia telah mendapatkan shalat.” (HR. Bukhari, no. 580 dan Muslim, no. 607)   Tidak Berurutan dalam Mengerjakan Qadha’   Syarat tartib (berurutan) dalam qadha’ shalat dapat gugur karena tiga alasan: Pertama: Lupa Kedua: Karena tidak tahu Dalil dari dua hal ini adalah firman Allah Ta’ala, رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا “Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah.” (QS. Al-Baqarah: 186). Dalam hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman, قَدْ فَعَلْتُ “Aku telah penuhi.” (HR. Muslim, no. 126, dari Ibnu ‘Abbas) Ketiga: Khawatir luput dari shalat atau waktu shalat semakin sempit. Seperti orang yang tertidur dari shalat Isya dan barulah bangun ketika matahari akan terbit, saat itu masih bisa mendapati waktu untuk berwudhu dan mengerjakan shalat dua rakaat. Maka ketika itu didahulukan mengerjakan shalat hadhirah (shalat yang saat itu ada) yaitu shalat Shubuh, barulah setelah itu ia mengqadha’ shalat Isya yang belum dikerjakan.   Qadha’ Shalat Sunnah   Ulama Hanafiyah, Malikiyah yang masyhur, dan ulama Hambali memilih shalat sunnah yang sudah selesai waktunya tidak perlu qadha’ kecuali shalat sunnah Fajar. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34:37. Dalilnya adalah dari Qois (kakeknya Sa’ad), ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallampernah melihatku sedang shalat sunnah Fajar setelah shalat Shubuh. Beliau berkata, “Dua rakaat apa yang kamu lakukan, wahai Qois?” Aku berkata, “Wahai Rasulullah, aku belum melaksanakan shalat sunnah Fajar. Inilah dua rakaat shalat sunnah tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mendiamkannya.” (HR. Al-Hakim. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim. Sedangkan ulama lain mengatakan bahwa hadits ini memiliki ‘illah yaitu munqothi’ seperti kata Tirmidzi).   Masih Dibolehkan Mengerjakan Qadha’ Shalat pada Waktu Terlarang Shalat   Inilah yang jadi pendapat ulama Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hambali. Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا “Siapa yang lupa shalat atau tertidur darinya, maka kafarahnya (tebusannya) adalah ia mengerjakan shalat ketika ia ingat.” (HR. Muslim, no. 684, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu). Selesai sudah pembahasan qadha’ shalat. Walhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 14 Rabi’ul Awwal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmanhajus salikin qadha shalat

Manhajus Salikin: Qadha’ Shalat yang Luput #05

Download   Masih membahas qadha’ shalat yang luput. Sebagaimana disyaratkan untuk qadha’ shalat ini dilakukan berurutan dan bersegera. Mari kita lihat kelanjutan dari bahasan Manhajus Salikin berikut ini.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَمَنْ فَاتَتْهُ صَلَاةٌ وَجَبَ عَلَيْهِ قَضَاؤُهَا فَوْرًا مُرَتِّبًا فَإِنْ نَسِيَ أَوْ جَهِلَهُ أَوْ خَافَ فَوْتَ الصَّلاَةِ سَقَطَ التَّرْتِيْبُ بَيْنَهَا وَبَيْنَ الحَاضِرَةِ  “Siapa yang luput dari shalat, wajib baginya untuk mengqadha’nya segera secara berurutan. Jika ia lupa, tidak tahu, atau khawatir luput dari shalat hadhirah (yang saat ini ada), maka gugurlah tartib (berurutan) antara shalat yang luput tadi dan shalat yang hadhirah (yang saat ini ada).”   Qadha’ Shalat karena Mabuk   Yang jelas, orang mabuk tidak boleh melaksanakan shalat. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.” (QS. An-Nisaa’: 43) Yang pemabuk lakukan adalah dosa besar. Kalau sampai keluar waktu, maka ia diperintahkan mengqadha’ shalat. Ada ijmak (kesepakatan ulama) dalam hal ini seperti dikatakan oleh Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm, Ibnu Qudamah, dan Ibnu Nujaim. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 189.   Qadha’ Shalat Orang yang Dibius   Siapa yang hilang kesadaran karena bius atau obat-obatan, maka ia diwajibkan qadha’ shalat walaupun panjang waktunya. Inilah pendapat ulama seperti ulama Hanafiyah, ulama Hambali, dan dipilih oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, serta fatwa dari ulama Al-Lajnah Ad-Daimah. Sedangkan Imam Syafi’i dan Imam Malik berpendapat tidak ada qadha’. Wallahu a’lam pendapat terakhir ini lebih tepat sebagaimana penjelasan qadha’ shalat bagi orang yang pingsan yang diterangkan dalam Qadha’ Shalat yang Luput #03.   Manhajus Salikin: Qadha’ Shalat yang Luput #03   Mengingat Shalat yang Luput di Waktu Shalat Lainnya   Siapa saja luput shalat lantas ia mengingatnya di waktu shalat lainnya, maka ia mengerjakan shalat yang luput terlebih dahulu, barulah shalat yang ia dapati waktunya. Secara umum seperti itu. Ada nukilan ijmak akan hal ini dari Imam Nawawi rahimahullah. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 189. Walaupun dalam segi urutan mengerjakan shalat yang luput (al-faaitah) dan shalat yang didapati waktunya (al-haadirah) ada perbedaan pendapat di antara para ulama akan wajib dan sunnahnya.   Lupa Beberapa Shalat Namun Tidak Jelas Shalatnya   Siapa yang lupa satu, dua, tiga, empat dari shalat lima waktu yang ada, namun ia tidak bisa menentukan shalat apakah itu, maka ia harus mengerjakan shalat lima waktu. Demikian atas dasar kesepakatan empat ulama madzhab. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 190.   Penghalang Hilang Sebelum Habis Waktu Shalat   Siapa saja yang suci dari haidh, sadar dari gilanya, siuman setelah pingsan, atau masuk Islam dari sebelumnya kafir lalu ia mendapati waktu shalat sekadar satu rakaat, maka tetap ia mengerjakan shalat. Ada ijmak dalam hal ini sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi dan Imam Asy-Syaukani. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 190. Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الصَّلاَةِ فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلاَةَ “Siapa yang mendapatkan satu rakaat, maka ia telah mendapatkan shalat.” (HR. Bukhari, no. 580 dan Muslim, no. 607)   Tidak Berurutan dalam Mengerjakan Qadha’   Syarat tartib (berurutan) dalam qadha’ shalat dapat gugur karena tiga alasan: Pertama: Lupa Kedua: Karena tidak tahu Dalil dari dua hal ini adalah firman Allah Ta’ala, رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا “Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah.” (QS. Al-Baqarah: 186). Dalam hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman, قَدْ فَعَلْتُ “Aku telah penuhi.” (HR. Muslim, no. 126, dari Ibnu ‘Abbas) Ketiga: Khawatir luput dari shalat atau waktu shalat semakin sempit. Seperti orang yang tertidur dari shalat Isya dan barulah bangun ketika matahari akan terbit, saat itu masih bisa mendapati waktu untuk berwudhu dan mengerjakan shalat dua rakaat. Maka ketika itu didahulukan mengerjakan shalat hadhirah (shalat yang saat itu ada) yaitu shalat Shubuh, barulah setelah itu ia mengqadha’ shalat Isya yang belum dikerjakan.   Qadha’ Shalat Sunnah   Ulama Hanafiyah, Malikiyah yang masyhur, dan ulama Hambali memilih shalat sunnah yang sudah selesai waktunya tidak perlu qadha’ kecuali shalat sunnah Fajar. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34:37. Dalilnya adalah dari Qois (kakeknya Sa’ad), ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallampernah melihatku sedang shalat sunnah Fajar setelah shalat Shubuh. Beliau berkata, “Dua rakaat apa yang kamu lakukan, wahai Qois?” Aku berkata, “Wahai Rasulullah, aku belum melaksanakan shalat sunnah Fajar. Inilah dua rakaat shalat sunnah tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mendiamkannya.” (HR. Al-Hakim. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim. Sedangkan ulama lain mengatakan bahwa hadits ini memiliki ‘illah yaitu munqothi’ seperti kata Tirmidzi).   Masih Dibolehkan Mengerjakan Qadha’ Shalat pada Waktu Terlarang Shalat   Inilah yang jadi pendapat ulama Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hambali. Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا “Siapa yang lupa shalat atau tertidur darinya, maka kafarahnya (tebusannya) adalah ia mengerjakan shalat ketika ia ingat.” (HR. Muslim, no. 684, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu). Selesai sudah pembahasan qadha’ shalat. Walhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 14 Rabi’ul Awwal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmanhajus salikin qadha shalat
Download   Masih membahas qadha’ shalat yang luput. Sebagaimana disyaratkan untuk qadha’ shalat ini dilakukan berurutan dan bersegera. Mari kita lihat kelanjutan dari bahasan Manhajus Salikin berikut ini.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَمَنْ فَاتَتْهُ صَلَاةٌ وَجَبَ عَلَيْهِ قَضَاؤُهَا فَوْرًا مُرَتِّبًا فَإِنْ نَسِيَ أَوْ جَهِلَهُ أَوْ خَافَ فَوْتَ الصَّلاَةِ سَقَطَ التَّرْتِيْبُ بَيْنَهَا وَبَيْنَ الحَاضِرَةِ  “Siapa yang luput dari shalat, wajib baginya untuk mengqadha’nya segera secara berurutan. Jika ia lupa, tidak tahu, atau khawatir luput dari shalat hadhirah (yang saat ini ada), maka gugurlah tartib (berurutan) antara shalat yang luput tadi dan shalat yang hadhirah (yang saat ini ada).”   Qadha’ Shalat karena Mabuk   Yang jelas, orang mabuk tidak boleh melaksanakan shalat. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.” (QS. An-Nisaa’: 43) Yang pemabuk lakukan adalah dosa besar. Kalau sampai keluar waktu, maka ia diperintahkan mengqadha’ shalat. Ada ijmak (kesepakatan ulama) dalam hal ini seperti dikatakan oleh Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm, Ibnu Qudamah, dan Ibnu Nujaim. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 189.   Qadha’ Shalat Orang yang Dibius   Siapa yang hilang kesadaran karena bius atau obat-obatan, maka ia diwajibkan qadha’ shalat walaupun panjang waktunya. Inilah pendapat ulama seperti ulama Hanafiyah, ulama Hambali, dan dipilih oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, serta fatwa dari ulama Al-Lajnah Ad-Daimah. Sedangkan Imam Syafi’i dan Imam Malik berpendapat tidak ada qadha’. Wallahu a’lam pendapat terakhir ini lebih tepat sebagaimana penjelasan qadha’ shalat bagi orang yang pingsan yang diterangkan dalam Qadha’ Shalat yang Luput #03.   Manhajus Salikin: Qadha’ Shalat yang Luput #03   Mengingat Shalat yang Luput di Waktu Shalat Lainnya   Siapa saja luput shalat lantas ia mengingatnya di waktu shalat lainnya, maka ia mengerjakan shalat yang luput terlebih dahulu, barulah shalat yang ia dapati waktunya. Secara umum seperti itu. Ada nukilan ijmak akan hal ini dari Imam Nawawi rahimahullah. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 189. Walaupun dalam segi urutan mengerjakan shalat yang luput (al-faaitah) dan shalat yang didapati waktunya (al-haadirah) ada perbedaan pendapat di antara para ulama akan wajib dan sunnahnya.   Lupa Beberapa Shalat Namun Tidak Jelas Shalatnya   Siapa yang lupa satu, dua, tiga, empat dari shalat lima waktu yang ada, namun ia tidak bisa menentukan shalat apakah itu, maka ia harus mengerjakan shalat lima waktu. Demikian atas dasar kesepakatan empat ulama madzhab. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 190.   Penghalang Hilang Sebelum Habis Waktu Shalat   Siapa saja yang suci dari haidh, sadar dari gilanya, siuman setelah pingsan, atau masuk Islam dari sebelumnya kafir lalu ia mendapati waktu shalat sekadar satu rakaat, maka tetap ia mengerjakan shalat. Ada ijmak dalam hal ini sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi dan Imam Asy-Syaukani. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 190. Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الصَّلاَةِ فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلاَةَ “Siapa yang mendapatkan satu rakaat, maka ia telah mendapatkan shalat.” (HR. Bukhari, no. 580 dan Muslim, no. 607)   Tidak Berurutan dalam Mengerjakan Qadha’   Syarat tartib (berurutan) dalam qadha’ shalat dapat gugur karena tiga alasan: Pertama: Lupa Kedua: Karena tidak tahu Dalil dari dua hal ini adalah firman Allah Ta’ala, رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا “Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah.” (QS. Al-Baqarah: 186). Dalam hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman, قَدْ فَعَلْتُ “Aku telah penuhi.” (HR. Muslim, no. 126, dari Ibnu ‘Abbas) Ketiga: Khawatir luput dari shalat atau waktu shalat semakin sempit. Seperti orang yang tertidur dari shalat Isya dan barulah bangun ketika matahari akan terbit, saat itu masih bisa mendapati waktu untuk berwudhu dan mengerjakan shalat dua rakaat. Maka ketika itu didahulukan mengerjakan shalat hadhirah (shalat yang saat itu ada) yaitu shalat Shubuh, barulah setelah itu ia mengqadha’ shalat Isya yang belum dikerjakan.   Qadha’ Shalat Sunnah   Ulama Hanafiyah, Malikiyah yang masyhur, dan ulama Hambali memilih shalat sunnah yang sudah selesai waktunya tidak perlu qadha’ kecuali shalat sunnah Fajar. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34:37. Dalilnya adalah dari Qois (kakeknya Sa’ad), ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallampernah melihatku sedang shalat sunnah Fajar setelah shalat Shubuh. Beliau berkata, “Dua rakaat apa yang kamu lakukan, wahai Qois?” Aku berkata, “Wahai Rasulullah, aku belum melaksanakan shalat sunnah Fajar. Inilah dua rakaat shalat sunnah tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mendiamkannya.” (HR. Al-Hakim. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim. Sedangkan ulama lain mengatakan bahwa hadits ini memiliki ‘illah yaitu munqothi’ seperti kata Tirmidzi).   Masih Dibolehkan Mengerjakan Qadha’ Shalat pada Waktu Terlarang Shalat   Inilah yang jadi pendapat ulama Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hambali. Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا “Siapa yang lupa shalat atau tertidur darinya, maka kafarahnya (tebusannya) adalah ia mengerjakan shalat ketika ia ingat.” (HR. Muslim, no. 684, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu). Selesai sudah pembahasan qadha’ shalat. Walhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 14 Rabi’ul Awwal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmanhajus salikin qadha shalat


Download   Masih membahas qadha’ shalat yang luput. Sebagaimana disyaratkan untuk qadha’ shalat ini dilakukan berurutan dan bersegera. Mari kita lihat kelanjutan dari bahasan Manhajus Salikin berikut ini.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَمَنْ فَاتَتْهُ صَلَاةٌ وَجَبَ عَلَيْهِ قَضَاؤُهَا فَوْرًا مُرَتِّبًا فَإِنْ نَسِيَ أَوْ جَهِلَهُ أَوْ خَافَ فَوْتَ الصَّلاَةِ سَقَطَ التَّرْتِيْبُ بَيْنَهَا وَبَيْنَ الحَاضِرَةِ  “Siapa yang luput dari shalat, wajib baginya untuk mengqadha’nya segera secara berurutan. Jika ia lupa, tidak tahu, atau khawatir luput dari shalat hadhirah (yang saat ini ada), maka gugurlah tartib (berurutan) antara shalat yang luput tadi dan shalat yang hadhirah (yang saat ini ada).”   Qadha’ Shalat karena Mabuk   Yang jelas, orang mabuk tidak boleh melaksanakan shalat. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.” (QS. An-Nisaa’: 43) Yang pemabuk lakukan adalah dosa besar. Kalau sampai keluar waktu, maka ia diperintahkan mengqadha’ shalat. Ada ijmak (kesepakatan ulama) dalam hal ini seperti dikatakan oleh Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm, Ibnu Qudamah, dan Ibnu Nujaim. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 189.   Qadha’ Shalat Orang yang Dibius   Siapa yang hilang kesadaran karena bius atau obat-obatan, maka ia diwajibkan qadha’ shalat walaupun panjang waktunya. Inilah pendapat ulama seperti ulama Hanafiyah, ulama Hambali, dan dipilih oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, serta fatwa dari ulama Al-Lajnah Ad-Daimah. Sedangkan Imam Syafi’i dan Imam Malik berpendapat tidak ada qadha’. Wallahu a’lam pendapat terakhir ini lebih tepat sebagaimana penjelasan qadha’ shalat bagi orang yang pingsan yang diterangkan dalam Qadha’ Shalat yang Luput #03.   Manhajus Salikin: Qadha’ Shalat yang Luput #03   Mengingat Shalat yang Luput di Waktu Shalat Lainnya   Siapa saja luput shalat lantas ia mengingatnya di waktu shalat lainnya, maka ia mengerjakan shalat yang luput terlebih dahulu, barulah shalat yang ia dapati waktunya. Secara umum seperti itu. Ada nukilan ijmak akan hal ini dari Imam Nawawi rahimahullah. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 189. Walaupun dalam segi urutan mengerjakan shalat yang luput (al-faaitah) dan shalat yang didapati waktunya (al-haadirah) ada perbedaan pendapat di antara para ulama akan wajib dan sunnahnya.   Lupa Beberapa Shalat Namun Tidak Jelas Shalatnya   Siapa yang lupa satu, dua, tiga, empat dari shalat lima waktu yang ada, namun ia tidak bisa menentukan shalat apakah itu, maka ia harus mengerjakan shalat lima waktu. Demikian atas dasar kesepakatan empat ulama madzhab. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 190.   Penghalang Hilang Sebelum Habis Waktu Shalat   Siapa saja yang suci dari haidh, sadar dari gilanya, siuman setelah pingsan, atau masuk Islam dari sebelumnya kafir lalu ia mendapati waktu shalat sekadar satu rakaat, maka tetap ia mengerjakan shalat. Ada ijmak dalam hal ini sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi dan Imam Asy-Syaukani. Lihat Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 190. Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الصَّلاَةِ فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلاَةَ “Siapa yang mendapatkan satu rakaat, maka ia telah mendapatkan shalat.” (HR. Bukhari, no. 580 dan Muslim, no. 607)   Tidak Berurutan dalam Mengerjakan Qadha’   Syarat tartib (berurutan) dalam qadha’ shalat dapat gugur karena tiga alasan: Pertama: Lupa Kedua: Karena tidak tahu Dalil dari dua hal ini adalah firman Allah Ta’ala, رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا “Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah.” (QS. Al-Baqarah: 186). Dalam hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman, قَدْ فَعَلْتُ “Aku telah penuhi.” (HR. Muslim, no. 126, dari Ibnu ‘Abbas) Ketiga: Khawatir luput dari shalat atau waktu shalat semakin sempit. Seperti orang yang tertidur dari shalat Isya dan barulah bangun ketika matahari akan terbit, saat itu masih bisa mendapati waktu untuk berwudhu dan mengerjakan shalat dua rakaat. Maka ketika itu didahulukan mengerjakan shalat hadhirah (shalat yang saat itu ada) yaitu shalat Shubuh, barulah setelah itu ia mengqadha’ shalat Isya yang belum dikerjakan.   Qadha’ Shalat Sunnah   Ulama Hanafiyah, Malikiyah yang masyhur, dan ulama Hambali memilih shalat sunnah yang sudah selesai waktunya tidak perlu qadha’ kecuali shalat sunnah Fajar. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34:37. Dalilnya adalah dari Qois (kakeknya Sa’ad), ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallampernah melihatku sedang shalat sunnah Fajar setelah shalat Shubuh. Beliau berkata, “Dua rakaat apa yang kamu lakukan, wahai Qois?” Aku berkata, “Wahai Rasulullah, aku belum melaksanakan shalat sunnah Fajar. Inilah dua rakaat shalat sunnah tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mendiamkannya.” (HR. Al-Hakim. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim. Sedangkan ulama lain mengatakan bahwa hadits ini memiliki ‘illah yaitu munqothi’ seperti kata Tirmidzi).   Masih Dibolehkan Mengerjakan Qadha’ Shalat pada Waktu Terlarang Shalat   Inilah yang jadi pendapat ulama Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hambali. Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا “Siapa yang lupa shalat atau tertidur darinya, maka kafarahnya (tebusannya) adalah ia mengerjakan shalat ketika ia ingat.” (HR. Muslim, no. 684, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu). Selesai sudah pembahasan qadha’ shalat. Walhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 14 Rabi’ul Awwal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmanhajus salikin qadha shalat

Benteng yang Dijaga Dzikrullah

Benteng yang Dijaga Dzikrullah Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dalam hadis riwayat Turmudzi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membuat permisalan tentang keutamaan berdzikir. Dari al-Harits al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَآمُرُكُمْ أَنْ تَذْكُرُوا اللَّهَ فَإِنَّ مَثَلَ ذَلِكَ كَمَثَلِ رَجُلٍ خَرَجَ الْعَدُوُّ فِى أَثَرِهِ سِرَاعًا حَتَّى إِذَا أَتَى عَلَى حِصْنٍ حَصِينٍ فَأَحْرَزَ نَفْسَهُ مِنْهُمْ كَذَلِكَ الْعَبْدُ لاَ يُحْرِزُ نَفْسَهُ مِنَ الشَّيْطَانِ إِلاَّ بِذِكْرِ اللَّهِ Aku perintahkan kalian untuk banyak berdzikir kepada Allah. Perumpamaan dzikrullah seperti orang yang mendadak diserang musuhnya dari belakang, kemudian orang ini mencari benteng untuk melindungi dirinya dari serangan mereka. Seperti itulah seorang hamba, dia tidak bisa melindungi dirinya dari serangan setan kecuali dengan dzikrullah. (HR. Turmudzi 3102 dan dishahihkan al-Albani). Ibnul Qoyim menjelaskan hadis ini dalam kitabnya al-Wabil as-Shayib. Beliau mengatakan, فلو لم يكن في الذكر إلا هذه الخصلة الواحدة لكان حقيقا بالعبد أن لا يفتر لسانه من ذكر الله تعالى وأن لا يزال لهجا بذكره فإنه لا يحرز نفسه من عدوه إلا بالذكر ولا يدخل عليه العدو إلا من باب الغفلة فهو يرصده فإذا غفل وثب عليه وافترسه Andai tidak ada manfaat dzikir selain satu hal ini, maka itu sudah cukup menjadi alasan bagi hamba untuk tidak menghentikan lisannya dari dzikrullah, dan agar selalu basah dengan dzikrullah. Karena hamba tidak bisa melindungi dirinya dari musuh kecuali dengan dzikir. Dan musuh tidak punya kesempatan menyerang selain dari pintu kelalaian. Sehingga musuh selalu mengintai, ketika orangnya lalai, musuh akan langsung menyerang. (al-Wabil as-Shayib, hlm. 56) Karena itu, Allah menyebut gangguan setan dalam hati sebagai was-was khannas. Allah berfirman, مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ . الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ Dari kejahatan was-was khannas. Yang membisikkan di dada manusia. (QS. an-Nas: 4-5) Disebut khannas karena kata turunannya adalah inkhanasa [انخنس] yang artinya bersembunyi. Karena dia bersembunyi di balik hati manusia. Dia muncul ketika orangnya lalai, kemudian dia membisikkan kejahatan. Ketika sang hamba berdzikir, setan bersembunyi. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, الشيطان جاثم على قلب أبن آدم فإذا سها وغفل وسوس فإذا ذكر الله تعالى خنس Setan itu menyelinap di hati manusia. Ketika dia lupa dan lalai, setan akan melakukan bisikan was-was. Ketika manusia mengingat Allah – Ta’ala – maka setan akan bersembunyi. (Tafsir Ibnu Katsir, 8/540). Hati Manusia dan Serangan Setan Ibarat ada 3 jenis rumah. Rumah sang raja, berisi milayaran kekayaan, berkilo-kilo emas dan aneka perhiasan. Namun rumah ini dijaga oleh pasukan yang sangat banyak, bersenjata lengkap, dan dijaga sangat ketat, jika ada yang mencurigakan, langsung sikat. Sehingga pencuri siapapun tidak berani mendekat. Rumah si miskin, tidak ada barang berharga sama sekali. Bahkan berisi banyak kotoran yang tidak pernah dibersihkan. Meskipun tidak ada penjagaan di dalamnya, namun tidak ada pencuri yang berminat. Rumah ketiga, berisi beberapa barang berharga, ada uang, ada emas, ada perhiasan. Rumah ini kadang ada penjaganya, kadang ditinggal, bahkan kadang lupa ditutup pagarnya. Rumah jenis inilah yang menjadi sasaran pencuri. Rumah pertama, ibarat hati orang-orang soleh yang penuh dengan pengagungan dan rasa cinta kepada Allah. Dia selalu membasahi lisannya dan batinnya dengan dzikrullah. Sehingga setan tidak berani mendekat, bahkan sampaipun dalam mimpi. Seperti yang diamalami para nabi, mimpi mereka tidak terganggu setan. Rumah kedua, seperti hati orang kafir. Tidak ada barang berharga di dalamnya, karena kosong dari ketaatan dan ibadah. Bahkan banyak kotoran maksiat, noda kesyirikan, kekufuran, menipu, dst. Setan sama sekali tidak memiliki daya tarik dengannya. Ada orang yang menyampaikan informasi kepada Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa yahudi ketika ibadah sangat khusyu, tidak ada was-was dalam hatinya. Mendengar ini, Ibnu Abbas berkomentar, وما يصنع الشيطان بالقلب الخراب ؟ Apa yang akan dilakukan setan dengan hati yang rusak? (Alam Jin dan Syaithan, Dr. Umar Sulaiman al-Asyqar, hlm. 135) Yang tersisa tinggal rumah yang ketiga. Itulah hati umumnya muslim, dan diantaranya adalah kita. Terkadang dijaga, terkadang lupa tanpa penjagaan. Bagi orang yang memiliki perhatian akan pentingnya menjaga hati, sudah saatnya menjadikan diri kita rajin untuk melakukan dzikrullah dan banyak mendekat kepada Allah. Demikian, Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Mahram Dan Muhrim, Arti Maudhu, Nujuh Bulanan Dalam Islam, Sejarah Syekh Abdul Qodir Al Jaelani, Puasin Suami, 7 Nama Nabi Khidir Visited 108 times, 1 visit(s) today Post Views: 557 QRIS donasi Yufid

Benteng yang Dijaga Dzikrullah

Benteng yang Dijaga Dzikrullah Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dalam hadis riwayat Turmudzi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membuat permisalan tentang keutamaan berdzikir. Dari al-Harits al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَآمُرُكُمْ أَنْ تَذْكُرُوا اللَّهَ فَإِنَّ مَثَلَ ذَلِكَ كَمَثَلِ رَجُلٍ خَرَجَ الْعَدُوُّ فِى أَثَرِهِ سِرَاعًا حَتَّى إِذَا أَتَى عَلَى حِصْنٍ حَصِينٍ فَأَحْرَزَ نَفْسَهُ مِنْهُمْ كَذَلِكَ الْعَبْدُ لاَ يُحْرِزُ نَفْسَهُ مِنَ الشَّيْطَانِ إِلاَّ بِذِكْرِ اللَّهِ Aku perintahkan kalian untuk banyak berdzikir kepada Allah. Perumpamaan dzikrullah seperti orang yang mendadak diserang musuhnya dari belakang, kemudian orang ini mencari benteng untuk melindungi dirinya dari serangan mereka. Seperti itulah seorang hamba, dia tidak bisa melindungi dirinya dari serangan setan kecuali dengan dzikrullah. (HR. Turmudzi 3102 dan dishahihkan al-Albani). Ibnul Qoyim menjelaskan hadis ini dalam kitabnya al-Wabil as-Shayib. Beliau mengatakan, فلو لم يكن في الذكر إلا هذه الخصلة الواحدة لكان حقيقا بالعبد أن لا يفتر لسانه من ذكر الله تعالى وأن لا يزال لهجا بذكره فإنه لا يحرز نفسه من عدوه إلا بالذكر ولا يدخل عليه العدو إلا من باب الغفلة فهو يرصده فإذا غفل وثب عليه وافترسه Andai tidak ada manfaat dzikir selain satu hal ini, maka itu sudah cukup menjadi alasan bagi hamba untuk tidak menghentikan lisannya dari dzikrullah, dan agar selalu basah dengan dzikrullah. Karena hamba tidak bisa melindungi dirinya dari musuh kecuali dengan dzikir. Dan musuh tidak punya kesempatan menyerang selain dari pintu kelalaian. Sehingga musuh selalu mengintai, ketika orangnya lalai, musuh akan langsung menyerang. (al-Wabil as-Shayib, hlm. 56) Karena itu, Allah menyebut gangguan setan dalam hati sebagai was-was khannas. Allah berfirman, مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ . الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ Dari kejahatan was-was khannas. Yang membisikkan di dada manusia. (QS. an-Nas: 4-5) Disebut khannas karena kata turunannya adalah inkhanasa [انخنس] yang artinya bersembunyi. Karena dia bersembunyi di balik hati manusia. Dia muncul ketika orangnya lalai, kemudian dia membisikkan kejahatan. Ketika sang hamba berdzikir, setan bersembunyi. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, الشيطان جاثم على قلب أبن آدم فإذا سها وغفل وسوس فإذا ذكر الله تعالى خنس Setan itu menyelinap di hati manusia. Ketika dia lupa dan lalai, setan akan melakukan bisikan was-was. Ketika manusia mengingat Allah – Ta’ala – maka setan akan bersembunyi. (Tafsir Ibnu Katsir, 8/540). Hati Manusia dan Serangan Setan Ibarat ada 3 jenis rumah. Rumah sang raja, berisi milayaran kekayaan, berkilo-kilo emas dan aneka perhiasan. Namun rumah ini dijaga oleh pasukan yang sangat banyak, bersenjata lengkap, dan dijaga sangat ketat, jika ada yang mencurigakan, langsung sikat. Sehingga pencuri siapapun tidak berani mendekat. Rumah si miskin, tidak ada barang berharga sama sekali. Bahkan berisi banyak kotoran yang tidak pernah dibersihkan. Meskipun tidak ada penjagaan di dalamnya, namun tidak ada pencuri yang berminat. Rumah ketiga, berisi beberapa barang berharga, ada uang, ada emas, ada perhiasan. Rumah ini kadang ada penjaganya, kadang ditinggal, bahkan kadang lupa ditutup pagarnya. Rumah jenis inilah yang menjadi sasaran pencuri. Rumah pertama, ibarat hati orang-orang soleh yang penuh dengan pengagungan dan rasa cinta kepada Allah. Dia selalu membasahi lisannya dan batinnya dengan dzikrullah. Sehingga setan tidak berani mendekat, bahkan sampaipun dalam mimpi. Seperti yang diamalami para nabi, mimpi mereka tidak terganggu setan. Rumah kedua, seperti hati orang kafir. Tidak ada barang berharga di dalamnya, karena kosong dari ketaatan dan ibadah. Bahkan banyak kotoran maksiat, noda kesyirikan, kekufuran, menipu, dst. Setan sama sekali tidak memiliki daya tarik dengannya. Ada orang yang menyampaikan informasi kepada Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa yahudi ketika ibadah sangat khusyu, tidak ada was-was dalam hatinya. Mendengar ini, Ibnu Abbas berkomentar, وما يصنع الشيطان بالقلب الخراب ؟ Apa yang akan dilakukan setan dengan hati yang rusak? (Alam Jin dan Syaithan, Dr. Umar Sulaiman al-Asyqar, hlm. 135) Yang tersisa tinggal rumah yang ketiga. Itulah hati umumnya muslim, dan diantaranya adalah kita. Terkadang dijaga, terkadang lupa tanpa penjagaan. Bagi orang yang memiliki perhatian akan pentingnya menjaga hati, sudah saatnya menjadikan diri kita rajin untuk melakukan dzikrullah dan banyak mendekat kepada Allah. Demikian, Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Mahram Dan Muhrim, Arti Maudhu, Nujuh Bulanan Dalam Islam, Sejarah Syekh Abdul Qodir Al Jaelani, Puasin Suami, 7 Nama Nabi Khidir Visited 108 times, 1 visit(s) today Post Views: 557 QRIS donasi Yufid
Benteng yang Dijaga Dzikrullah Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dalam hadis riwayat Turmudzi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membuat permisalan tentang keutamaan berdzikir. Dari al-Harits al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَآمُرُكُمْ أَنْ تَذْكُرُوا اللَّهَ فَإِنَّ مَثَلَ ذَلِكَ كَمَثَلِ رَجُلٍ خَرَجَ الْعَدُوُّ فِى أَثَرِهِ سِرَاعًا حَتَّى إِذَا أَتَى عَلَى حِصْنٍ حَصِينٍ فَأَحْرَزَ نَفْسَهُ مِنْهُمْ كَذَلِكَ الْعَبْدُ لاَ يُحْرِزُ نَفْسَهُ مِنَ الشَّيْطَانِ إِلاَّ بِذِكْرِ اللَّهِ Aku perintahkan kalian untuk banyak berdzikir kepada Allah. Perumpamaan dzikrullah seperti orang yang mendadak diserang musuhnya dari belakang, kemudian orang ini mencari benteng untuk melindungi dirinya dari serangan mereka. Seperti itulah seorang hamba, dia tidak bisa melindungi dirinya dari serangan setan kecuali dengan dzikrullah. (HR. Turmudzi 3102 dan dishahihkan al-Albani). Ibnul Qoyim menjelaskan hadis ini dalam kitabnya al-Wabil as-Shayib. Beliau mengatakan, فلو لم يكن في الذكر إلا هذه الخصلة الواحدة لكان حقيقا بالعبد أن لا يفتر لسانه من ذكر الله تعالى وأن لا يزال لهجا بذكره فإنه لا يحرز نفسه من عدوه إلا بالذكر ولا يدخل عليه العدو إلا من باب الغفلة فهو يرصده فإذا غفل وثب عليه وافترسه Andai tidak ada manfaat dzikir selain satu hal ini, maka itu sudah cukup menjadi alasan bagi hamba untuk tidak menghentikan lisannya dari dzikrullah, dan agar selalu basah dengan dzikrullah. Karena hamba tidak bisa melindungi dirinya dari musuh kecuali dengan dzikir. Dan musuh tidak punya kesempatan menyerang selain dari pintu kelalaian. Sehingga musuh selalu mengintai, ketika orangnya lalai, musuh akan langsung menyerang. (al-Wabil as-Shayib, hlm. 56) Karena itu, Allah menyebut gangguan setan dalam hati sebagai was-was khannas. Allah berfirman, مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ . الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ Dari kejahatan was-was khannas. Yang membisikkan di dada manusia. (QS. an-Nas: 4-5) Disebut khannas karena kata turunannya adalah inkhanasa [انخنس] yang artinya bersembunyi. Karena dia bersembunyi di balik hati manusia. Dia muncul ketika orangnya lalai, kemudian dia membisikkan kejahatan. Ketika sang hamba berdzikir, setan bersembunyi. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, الشيطان جاثم على قلب أبن آدم فإذا سها وغفل وسوس فإذا ذكر الله تعالى خنس Setan itu menyelinap di hati manusia. Ketika dia lupa dan lalai, setan akan melakukan bisikan was-was. Ketika manusia mengingat Allah – Ta’ala – maka setan akan bersembunyi. (Tafsir Ibnu Katsir, 8/540). Hati Manusia dan Serangan Setan Ibarat ada 3 jenis rumah. Rumah sang raja, berisi milayaran kekayaan, berkilo-kilo emas dan aneka perhiasan. Namun rumah ini dijaga oleh pasukan yang sangat banyak, bersenjata lengkap, dan dijaga sangat ketat, jika ada yang mencurigakan, langsung sikat. Sehingga pencuri siapapun tidak berani mendekat. Rumah si miskin, tidak ada barang berharga sama sekali. Bahkan berisi banyak kotoran yang tidak pernah dibersihkan. Meskipun tidak ada penjagaan di dalamnya, namun tidak ada pencuri yang berminat. Rumah ketiga, berisi beberapa barang berharga, ada uang, ada emas, ada perhiasan. Rumah ini kadang ada penjaganya, kadang ditinggal, bahkan kadang lupa ditutup pagarnya. Rumah jenis inilah yang menjadi sasaran pencuri. Rumah pertama, ibarat hati orang-orang soleh yang penuh dengan pengagungan dan rasa cinta kepada Allah. Dia selalu membasahi lisannya dan batinnya dengan dzikrullah. Sehingga setan tidak berani mendekat, bahkan sampaipun dalam mimpi. Seperti yang diamalami para nabi, mimpi mereka tidak terganggu setan. Rumah kedua, seperti hati orang kafir. Tidak ada barang berharga di dalamnya, karena kosong dari ketaatan dan ibadah. Bahkan banyak kotoran maksiat, noda kesyirikan, kekufuran, menipu, dst. Setan sama sekali tidak memiliki daya tarik dengannya. Ada orang yang menyampaikan informasi kepada Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa yahudi ketika ibadah sangat khusyu, tidak ada was-was dalam hatinya. Mendengar ini, Ibnu Abbas berkomentar, وما يصنع الشيطان بالقلب الخراب ؟ Apa yang akan dilakukan setan dengan hati yang rusak? (Alam Jin dan Syaithan, Dr. Umar Sulaiman al-Asyqar, hlm. 135) Yang tersisa tinggal rumah yang ketiga. Itulah hati umumnya muslim, dan diantaranya adalah kita. Terkadang dijaga, terkadang lupa tanpa penjagaan. Bagi orang yang memiliki perhatian akan pentingnya menjaga hati, sudah saatnya menjadikan diri kita rajin untuk melakukan dzikrullah dan banyak mendekat kepada Allah. Demikian, Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Mahram Dan Muhrim, Arti Maudhu, Nujuh Bulanan Dalam Islam, Sejarah Syekh Abdul Qodir Al Jaelani, Puasin Suami, 7 Nama Nabi Khidir Visited 108 times, 1 visit(s) today Post Views: 557 QRIS donasi Yufid


Benteng yang Dijaga Dzikrullah Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dalam hadis riwayat Turmudzi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membuat permisalan tentang keutamaan berdzikir. Dari al-Harits al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَآمُرُكُمْ أَنْ تَذْكُرُوا اللَّهَ فَإِنَّ مَثَلَ ذَلِكَ كَمَثَلِ رَجُلٍ خَرَجَ الْعَدُوُّ فِى أَثَرِهِ سِرَاعًا حَتَّى إِذَا أَتَى عَلَى حِصْنٍ حَصِينٍ فَأَحْرَزَ نَفْسَهُ مِنْهُمْ كَذَلِكَ الْعَبْدُ لاَ يُحْرِزُ نَفْسَهُ مِنَ الشَّيْطَانِ إِلاَّ بِذِكْرِ اللَّهِ Aku perintahkan kalian untuk banyak berdzikir kepada Allah. Perumpamaan dzikrullah seperti orang yang mendadak diserang musuhnya dari belakang, kemudian orang ini mencari benteng untuk melindungi dirinya dari serangan mereka. Seperti itulah seorang hamba, dia tidak bisa melindungi dirinya dari serangan setan kecuali dengan dzikrullah. (HR. Turmudzi 3102 dan dishahihkan al-Albani). Ibnul Qoyim menjelaskan hadis ini dalam kitabnya al-Wabil as-Shayib. Beliau mengatakan, فلو لم يكن في الذكر إلا هذه الخصلة الواحدة لكان حقيقا بالعبد أن لا يفتر لسانه من ذكر الله تعالى وأن لا يزال لهجا بذكره فإنه لا يحرز نفسه من عدوه إلا بالذكر ولا يدخل عليه العدو إلا من باب الغفلة فهو يرصده فإذا غفل وثب عليه وافترسه Andai tidak ada manfaat dzikir selain satu hal ini, maka itu sudah cukup menjadi alasan bagi hamba untuk tidak menghentikan lisannya dari dzikrullah, dan agar selalu basah dengan dzikrullah. Karena hamba tidak bisa melindungi dirinya dari musuh kecuali dengan dzikir. Dan musuh tidak punya kesempatan menyerang selain dari pintu kelalaian. Sehingga musuh selalu mengintai, ketika orangnya lalai, musuh akan langsung menyerang. (al-Wabil as-Shayib, hlm. 56) Karena itu, Allah menyebut gangguan setan dalam hati sebagai was-was khannas. Allah berfirman, مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ . الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ Dari kejahatan was-was khannas. Yang membisikkan di dada manusia. (QS. an-Nas: 4-5) Disebut khannas karena kata turunannya adalah inkhanasa [انخنس] yang artinya bersembunyi. Karena dia bersembunyi di balik hati manusia. Dia muncul ketika orangnya lalai, kemudian dia membisikkan kejahatan. Ketika sang hamba berdzikir, setan bersembunyi. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, الشيطان جاثم على قلب أبن آدم فإذا سها وغفل وسوس فإذا ذكر الله تعالى خنس Setan itu menyelinap di hati manusia. Ketika dia lupa dan lalai, setan akan melakukan bisikan was-was. Ketika manusia mengingat Allah – Ta’ala – maka setan akan bersembunyi. (Tafsir Ibnu Katsir, 8/540). Hati Manusia dan Serangan Setan Ibarat ada 3 jenis rumah. Rumah sang raja, berisi milayaran kekayaan, berkilo-kilo emas dan aneka perhiasan. Namun rumah ini dijaga oleh pasukan yang sangat banyak, bersenjata lengkap, dan dijaga sangat ketat, jika ada yang mencurigakan, langsung sikat. Sehingga pencuri siapapun tidak berani mendekat. Rumah si miskin, tidak ada barang berharga sama sekali. Bahkan berisi banyak kotoran yang tidak pernah dibersihkan. Meskipun tidak ada penjagaan di dalamnya, namun tidak ada pencuri yang berminat. Rumah ketiga, berisi beberapa barang berharga, ada uang, ada emas, ada perhiasan. Rumah ini kadang ada penjaganya, kadang ditinggal, bahkan kadang lupa ditutup pagarnya. Rumah jenis inilah yang menjadi sasaran pencuri. Rumah pertama, ibarat hati orang-orang soleh yang penuh dengan pengagungan dan rasa cinta kepada Allah. Dia selalu membasahi lisannya dan batinnya dengan dzikrullah. Sehingga setan tidak berani mendekat, bahkan sampaipun dalam mimpi. Seperti yang diamalami para nabi, mimpi mereka tidak terganggu setan. Rumah kedua, seperti hati orang kafir. Tidak ada barang berharga di dalamnya, karena kosong dari ketaatan dan ibadah. Bahkan banyak kotoran maksiat, noda kesyirikan, kekufuran, menipu, dst. Setan sama sekali tidak memiliki daya tarik dengannya. Ada orang yang menyampaikan informasi kepada Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa yahudi ketika ibadah sangat khusyu, tidak ada was-was dalam hatinya. Mendengar ini, Ibnu Abbas berkomentar, وما يصنع الشيطان بالقلب الخراب ؟ Apa yang akan dilakukan setan dengan hati yang rusak? (Alam Jin dan Syaithan, Dr. Umar Sulaiman al-Asyqar, hlm. 135) Yang tersisa tinggal rumah yang ketiga. Itulah hati umumnya muslim, dan diantaranya adalah kita. Terkadang dijaga, terkadang lupa tanpa penjagaan. Bagi orang yang memiliki perhatian akan pentingnya menjaga hati, sudah saatnya menjadikan diri kita rajin untuk melakukan dzikrullah dan banyak mendekat kepada Allah. Demikian, Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Mahram Dan Muhrim, Arti Maudhu, Nujuh Bulanan Dalam Islam, Sejarah Syekh Abdul Qodir Al Jaelani, Puasin Suami, 7 Nama Nabi Khidir Visited 108 times, 1 visit(s) today Post Views: 557 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Hukum Makelar Menaikkan Harga Jual Tanah

Bolehkah Makelar Menaikkan Harga Jual Tanah? Bolehkah makelar menaikkan harga barang tanpa memberi tahu pemilik barang? Sehingga makelar dapat fee dan dapat dr margin… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Makelaran dalam islam diperbolehkan, sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibnu Abbas dan beberapa ulama tabi’in. Dalam shahih Bukhari terdapat judul bab, بَابُ أَجْرِ السَّمْسَرَةِ Bab tentang upah makelaran. Di bawah bab ini, Imam Bukhari menyatakan, وَلَمْ يَرَ ابْنُ سِيرِينَ، وَعَطَاءٌ، وَإِبْرَاهِيمُ، وَالحَسَنُ بِأَجْرِ السِّمْسَارِ بَأْسًا Menurut Ibnu Sirin, Atha’, Ibrahim, dan Hasan al-Bashri bahwa upah makelar dibolehkan. Kemudian Imam Bukhari membawakan beberapa riwayat dari sahabat dan Tab’in. Riwayat pertama, وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: ” لاَ بَأْسَ أَنْ يَقُولَ: بِعْ هَذَا الثَّوْبَ، فَمَا زَادَ عَلَى كَذَا وَكَذَا، فَهُوَ لَكَ Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Tidak masalah pemilik barang mengatakan, ‘Jualkan kain ini, jika laku lebih dari sekian, maka kelebihannya milik kamu.” Riwayat kedua, وَقَالَ ابْنُ سِيرِينَ: ” إِذَا قَالَ: بِعْهُ بِكَذَا، فَمَا كَانَ مِنْ رِبْحٍ فَهُوَ لَكَ، أَوْ بَيْنِي وَبَيْنَكَ، فَلاَ بَأْسَ بِهِ Ibnu Sirin mengatakan, “Jika penjual mengatakan, ‘Jualkan barang ini seharga sekian, jika nanti ada untung, itu punya kamu.’ Atau ‘Jika nanti ada untung, kita bagi.’ Seperti ini dibolehkan.” (Shahih Bukhari, 3/92). Berdasarkan riwayat di atas, bisa kita simpulkan bahwa makelaran ada 2 cara: [1] Makelar diizinkan untuk menaikkan harga barang, sehingga upah makelar dari margin. Misalnya, Si A pemilik mobil meminta si B untuk menjadi makelar menjualkan mobilnya dan si B diizinkan. Si A mengatakan kepada si B, ‘Pokoknya saya terima bersih 100jt. Kamu kalau mau ambil untung, silahkan dinaikkan sendiri.’ Dengan skema ini, makelar berhak menaikkan harga barang sesuai yang dia inginkan. Cara semacam ini sebagaimana yang ditunjukkan dalam riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma. Ibnu Qudamah mengatakan, إذا قال: بع هذا الثوب بعشرة فما زاد عليها فهو لك: صح، واستحق الزيادة، لأن ابن عباس كان لا يرى بذلك بأساً، ولأنه يتصرف في ماله بإذنه، فصح شرط الربح له في كالمضارب والعامل في المساقاة Ketika pemilik barang mengatakan, jualkan kain ini dari saya 10 dirham, jika laku lebih, itu milik kamu, maka akadnya sah, dan makelar berhak mendapatkan tambahan itu. Karena menurut Ibnu Abbas itu dibolehkan, dan makelar melakukan transaksi terhadap barang orang ini, atas izinnya. Sehingga sah adanya kesepakatan pembagian keuntungan menjadi miliknya, seperti mudharib dan amil dalam akad musaqah. (al-Mughni, 5/108). [2] Makelar diminta untuk menjual senilai harga tertentu, dan dia mendapatkan fee sesuai yang disepakati. Ketika pemilik sudah menetapkan harga, maka makelar tidak berhak untuk menaikkannya tanpa seizin pemilik. Karena makelar dalam hal ini adalah wakil dari pemilik, sehingga dia harus bekerja sesuai instruksi. Jika dia menaikkan harga tanpa seizin pemilik, berarti dia menyalahi amanah dan itu dilarang. Dalam fatwa Syabakah Islamiyah ada pertanyaan, Saya menjadi penghubung antara penjual dengan pembeli. Saya sepakat dengan penjual harga sekian dengan pembeli harga sekian. Misal dari penjual 100 dan saya jual ke pembeli 150.. saya terima uang dari pembeli, kemudian saya serahkan ke penjual. Jawaban Lembaga Fatwa Syabakah Islamiyah, فلا يجوز لك فعل ذلك، ما لم تخبر المشتري بالثمن الحقيقي، وأن الزائد عمولة لك على سمسرتك، أو تتفق مع البائع على أنك ستبيع له بضاعته بسعر كذا، وما زاد فهو لك. وأما أن توهم المشتري أن السعر هو مائة وخمسون مثلا، والحقيقة أنه مائة، أو تخبر البائع أنك بعت بضاعته بمائة فقط، والحقيقة أنك بعتها بمائة وخمسين، فلا يجوز لك ذلك؛ Tidak boleh anda melakukan seperti itu, selama anda tidak menyebutkan kepada pembeli harga yang sebenarnya, dan nanti tambahan margin menjadi hasil dari makelaran anda. Atau anda bersepakat dengan penjual bahwa nanti akan akan menjual barang itu dengan harga sekian, sehingga selisihnya menjadi milik anda. Namun jika pembeli menyangka bahwa harga dasarnya memang 150 padahal aslinya 100, atau anda memberi tahu pemilik bahwa anda menjualnya seharga 100 padahal aslinya 150, maka semacam ini tidak boleh. Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=194601 Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Puasa Tanpa Mandi Wajib, Pertanyaan Tentang Ijarah, Dalil Tentang Malaikat Malik, Gambar Tulisan Ayat Kursi, Arti Haul Dalam Zakat, Cara Ngloco Visited 1,082 times, 7 visit(s) today Post Views: 552 QRIS donasi Yufid

Hukum Makelar Menaikkan Harga Jual Tanah

Bolehkah Makelar Menaikkan Harga Jual Tanah? Bolehkah makelar menaikkan harga barang tanpa memberi tahu pemilik barang? Sehingga makelar dapat fee dan dapat dr margin… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Makelaran dalam islam diperbolehkan, sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibnu Abbas dan beberapa ulama tabi’in. Dalam shahih Bukhari terdapat judul bab, بَابُ أَجْرِ السَّمْسَرَةِ Bab tentang upah makelaran. Di bawah bab ini, Imam Bukhari menyatakan, وَلَمْ يَرَ ابْنُ سِيرِينَ، وَعَطَاءٌ، وَإِبْرَاهِيمُ، وَالحَسَنُ بِأَجْرِ السِّمْسَارِ بَأْسًا Menurut Ibnu Sirin, Atha’, Ibrahim, dan Hasan al-Bashri bahwa upah makelar dibolehkan. Kemudian Imam Bukhari membawakan beberapa riwayat dari sahabat dan Tab’in. Riwayat pertama, وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: ” لاَ بَأْسَ أَنْ يَقُولَ: بِعْ هَذَا الثَّوْبَ، فَمَا زَادَ عَلَى كَذَا وَكَذَا، فَهُوَ لَكَ Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Tidak masalah pemilik barang mengatakan, ‘Jualkan kain ini, jika laku lebih dari sekian, maka kelebihannya milik kamu.” Riwayat kedua, وَقَالَ ابْنُ سِيرِينَ: ” إِذَا قَالَ: بِعْهُ بِكَذَا، فَمَا كَانَ مِنْ رِبْحٍ فَهُوَ لَكَ، أَوْ بَيْنِي وَبَيْنَكَ، فَلاَ بَأْسَ بِهِ Ibnu Sirin mengatakan, “Jika penjual mengatakan, ‘Jualkan barang ini seharga sekian, jika nanti ada untung, itu punya kamu.’ Atau ‘Jika nanti ada untung, kita bagi.’ Seperti ini dibolehkan.” (Shahih Bukhari, 3/92). Berdasarkan riwayat di atas, bisa kita simpulkan bahwa makelaran ada 2 cara: [1] Makelar diizinkan untuk menaikkan harga barang, sehingga upah makelar dari margin. Misalnya, Si A pemilik mobil meminta si B untuk menjadi makelar menjualkan mobilnya dan si B diizinkan. Si A mengatakan kepada si B, ‘Pokoknya saya terima bersih 100jt. Kamu kalau mau ambil untung, silahkan dinaikkan sendiri.’ Dengan skema ini, makelar berhak menaikkan harga barang sesuai yang dia inginkan. Cara semacam ini sebagaimana yang ditunjukkan dalam riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma. Ibnu Qudamah mengatakan, إذا قال: بع هذا الثوب بعشرة فما زاد عليها فهو لك: صح، واستحق الزيادة، لأن ابن عباس كان لا يرى بذلك بأساً، ولأنه يتصرف في ماله بإذنه، فصح شرط الربح له في كالمضارب والعامل في المساقاة Ketika pemilik barang mengatakan, jualkan kain ini dari saya 10 dirham, jika laku lebih, itu milik kamu, maka akadnya sah, dan makelar berhak mendapatkan tambahan itu. Karena menurut Ibnu Abbas itu dibolehkan, dan makelar melakukan transaksi terhadap barang orang ini, atas izinnya. Sehingga sah adanya kesepakatan pembagian keuntungan menjadi miliknya, seperti mudharib dan amil dalam akad musaqah. (al-Mughni, 5/108). [2] Makelar diminta untuk menjual senilai harga tertentu, dan dia mendapatkan fee sesuai yang disepakati. Ketika pemilik sudah menetapkan harga, maka makelar tidak berhak untuk menaikkannya tanpa seizin pemilik. Karena makelar dalam hal ini adalah wakil dari pemilik, sehingga dia harus bekerja sesuai instruksi. Jika dia menaikkan harga tanpa seizin pemilik, berarti dia menyalahi amanah dan itu dilarang. Dalam fatwa Syabakah Islamiyah ada pertanyaan, Saya menjadi penghubung antara penjual dengan pembeli. Saya sepakat dengan penjual harga sekian dengan pembeli harga sekian. Misal dari penjual 100 dan saya jual ke pembeli 150.. saya terima uang dari pembeli, kemudian saya serahkan ke penjual. Jawaban Lembaga Fatwa Syabakah Islamiyah, فلا يجوز لك فعل ذلك، ما لم تخبر المشتري بالثمن الحقيقي، وأن الزائد عمولة لك على سمسرتك، أو تتفق مع البائع على أنك ستبيع له بضاعته بسعر كذا، وما زاد فهو لك. وأما أن توهم المشتري أن السعر هو مائة وخمسون مثلا، والحقيقة أنه مائة، أو تخبر البائع أنك بعت بضاعته بمائة فقط، والحقيقة أنك بعتها بمائة وخمسين، فلا يجوز لك ذلك؛ Tidak boleh anda melakukan seperti itu, selama anda tidak menyebutkan kepada pembeli harga yang sebenarnya, dan nanti tambahan margin menjadi hasil dari makelaran anda. Atau anda bersepakat dengan penjual bahwa nanti akan akan menjual barang itu dengan harga sekian, sehingga selisihnya menjadi milik anda. Namun jika pembeli menyangka bahwa harga dasarnya memang 150 padahal aslinya 100, atau anda memberi tahu pemilik bahwa anda menjualnya seharga 100 padahal aslinya 150, maka semacam ini tidak boleh. Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=194601 Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Puasa Tanpa Mandi Wajib, Pertanyaan Tentang Ijarah, Dalil Tentang Malaikat Malik, Gambar Tulisan Ayat Kursi, Arti Haul Dalam Zakat, Cara Ngloco Visited 1,082 times, 7 visit(s) today Post Views: 552 QRIS donasi Yufid
Bolehkah Makelar Menaikkan Harga Jual Tanah? Bolehkah makelar menaikkan harga barang tanpa memberi tahu pemilik barang? Sehingga makelar dapat fee dan dapat dr margin… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Makelaran dalam islam diperbolehkan, sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibnu Abbas dan beberapa ulama tabi’in. Dalam shahih Bukhari terdapat judul bab, بَابُ أَجْرِ السَّمْسَرَةِ Bab tentang upah makelaran. Di bawah bab ini, Imam Bukhari menyatakan, وَلَمْ يَرَ ابْنُ سِيرِينَ، وَعَطَاءٌ، وَإِبْرَاهِيمُ، وَالحَسَنُ بِأَجْرِ السِّمْسَارِ بَأْسًا Menurut Ibnu Sirin, Atha’, Ibrahim, dan Hasan al-Bashri bahwa upah makelar dibolehkan. Kemudian Imam Bukhari membawakan beberapa riwayat dari sahabat dan Tab’in. Riwayat pertama, وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: ” لاَ بَأْسَ أَنْ يَقُولَ: بِعْ هَذَا الثَّوْبَ، فَمَا زَادَ عَلَى كَذَا وَكَذَا، فَهُوَ لَكَ Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Tidak masalah pemilik barang mengatakan, ‘Jualkan kain ini, jika laku lebih dari sekian, maka kelebihannya milik kamu.” Riwayat kedua, وَقَالَ ابْنُ سِيرِينَ: ” إِذَا قَالَ: بِعْهُ بِكَذَا، فَمَا كَانَ مِنْ رِبْحٍ فَهُوَ لَكَ، أَوْ بَيْنِي وَبَيْنَكَ، فَلاَ بَأْسَ بِهِ Ibnu Sirin mengatakan, “Jika penjual mengatakan, ‘Jualkan barang ini seharga sekian, jika nanti ada untung, itu punya kamu.’ Atau ‘Jika nanti ada untung, kita bagi.’ Seperti ini dibolehkan.” (Shahih Bukhari, 3/92). Berdasarkan riwayat di atas, bisa kita simpulkan bahwa makelaran ada 2 cara: [1] Makelar diizinkan untuk menaikkan harga barang, sehingga upah makelar dari margin. Misalnya, Si A pemilik mobil meminta si B untuk menjadi makelar menjualkan mobilnya dan si B diizinkan. Si A mengatakan kepada si B, ‘Pokoknya saya terima bersih 100jt. Kamu kalau mau ambil untung, silahkan dinaikkan sendiri.’ Dengan skema ini, makelar berhak menaikkan harga barang sesuai yang dia inginkan. Cara semacam ini sebagaimana yang ditunjukkan dalam riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma. Ibnu Qudamah mengatakan, إذا قال: بع هذا الثوب بعشرة فما زاد عليها فهو لك: صح، واستحق الزيادة، لأن ابن عباس كان لا يرى بذلك بأساً، ولأنه يتصرف في ماله بإذنه، فصح شرط الربح له في كالمضارب والعامل في المساقاة Ketika pemilik barang mengatakan, jualkan kain ini dari saya 10 dirham, jika laku lebih, itu milik kamu, maka akadnya sah, dan makelar berhak mendapatkan tambahan itu. Karena menurut Ibnu Abbas itu dibolehkan, dan makelar melakukan transaksi terhadap barang orang ini, atas izinnya. Sehingga sah adanya kesepakatan pembagian keuntungan menjadi miliknya, seperti mudharib dan amil dalam akad musaqah. (al-Mughni, 5/108). [2] Makelar diminta untuk menjual senilai harga tertentu, dan dia mendapatkan fee sesuai yang disepakati. Ketika pemilik sudah menetapkan harga, maka makelar tidak berhak untuk menaikkannya tanpa seizin pemilik. Karena makelar dalam hal ini adalah wakil dari pemilik, sehingga dia harus bekerja sesuai instruksi. Jika dia menaikkan harga tanpa seizin pemilik, berarti dia menyalahi amanah dan itu dilarang. Dalam fatwa Syabakah Islamiyah ada pertanyaan, Saya menjadi penghubung antara penjual dengan pembeli. Saya sepakat dengan penjual harga sekian dengan pembeli harga sekian. Misal dari penjual 100 dan saya jual ke pembeli 150.. saya terima uang dari pembeli, kemudian saya serahkan ke penjual. Jawaban Lembaga Fatwa Syabakah Islamiyah, فلا يجوز لك فعل ذلك، ما لم تخبر المشتري بالثمن الحقيقي، وأن الزائد عمولة لك على سمسرتك، أو تتفق مع البائع على أنك ستبيع له بضاعته بسعر كذا، وما زاد فهو لك. وأما أن توهم المشتري أن السعر هو مائة وخمسون مثلا، والحقيقة أنه مائة، أو تخبر البائع أنك بعت بضاعته بمائة فقط، والحقيقة أنك بعتها بمائة وخمسين، فلا يجوز لك ذلك؛ Tidak boleh anda melakukan seperti itu, selama anda tidak menyebutkan kepada pembeli harga yang sebenarnya, dan nanti tambahan margin menjadi hasil dari makelaran anda. Atau anda bersepakat dengan penjual bahwa nanti akan akan menjual barang itu dengan harga sekian, sehingga selisihnya menjadi milik anda. Namun jika pembeli menyangka bahwa harga dasarnya memang 150 padahal aslinya 100, atau anda memberi tahu pemilik bahwa anda menjualnya seharga 100 padahal aslinya 150, maka semacam ini tidak boleh. Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=194601 Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Puasa Tanpa Mandi Wajib, Pertanyaan Tentang Ijarah, Dalil Tentang Malaikat Malik, Gambar Tulisan Ayat Kursi, Arti Haul Dalam Zakat, Cara Ngloco Visited 1,082 times, 7 visit(s) today Post Views: 552 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/534728370&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Bolehkah Makelar Menaikkan Harga Jual Tanah? Bolehkah makelar menaikkan harga barang tanpa memberi tahu pemilik barang? Sehingga makelar dapat fee dan dapat dr margin… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Makelaran dalam islam diperbolehkan, sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibnu Abbas dan beberapa ulama tabi’in. Dalam shahih Bukhari terdapat judul bab, بَابُ أَجْرِ السَّمْسَرَةِ Bab tentang upah makelaran. Di bawah bab ini, Imam Bukhari menyatakan, وَلَمْ يَرَ ابْنُ سِيرِينَ، وَعَطَاءٌ، وَإِبْرَاهِيمُ، وَالحَسَنُ بِأَجْرِ السِّمْسَارِ بَأْسًا Menurut Ibnu Sirin, Atha’, Ibrahim, dan Hasan al-Bashri bahwa upah makelar dibolehkan. Kemudian Imam Bukhari membawakan beberapa riwayat dari sahabat dan Tab’in. Riwayat pertama, وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: ” لاَ بَأْسَ أَنْ يَقُولَ: بِعْ هَذَا الثَّوْبَ، فَمَا زَادَ عَلَى كَذَا وَكَذَا، فَهُوَ لَكَ Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Tidak masalah pemilik barang mengatakan, ‘Jualkan kain ini, jika laku lebih dari sekian, maka kelebihannya milik kamu.” Riwayat kedua, وَقَالَ ابْنُ سِيرِينَ: ” إِذَا قَالَ: بِعْهُ بِكَذَا، فَمَا كَانَ مِنْ رِبْحٍ فَهُوَ لَكَ، أَوْ بَيْنِي وَبَيْنَكَ، فَلاَ بَأْسَ بِهِ Ibnu Sirin mengatakan, “Jika penjual mengatakan, ‘Jualkan barang ini seharga sekian, jika nanti ada untung, itu punya kamu.’ Atau ‘Jika nanti ada untung, kita bagi.’ Seperti ini dibolehkan.” (Shahih Bukhari, 3/92). Berdasarkan riwayat di atas, bisa kita simpulkan bahwa makelaran ada 2 cara: [1] Makelar diizinkan untuk menaikkan harga barang, sehingga upah makelar dari margin. Misalnya, Si A pemilik mobil meminta si B untuk menjadi makelar menjualkan mobilnya dan si B diizinkan. Si A mengatakan kepada si B, ‘Pokoknya saya terima bersih 100jt. Kamu kalau mau ambil untung, silahkan dinaikkan sendiri.’ Dengan skema ini, makelar berhak menaikkan harga barang sesuai yang dia inginkan. Cara semacam ini sebagaimana yang ditunjukkan dalam riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma. Ibnu Qudamah mengatakan, إذا قال: بع هذا الثوب بعشرة فما زاد عليها فهو لك: صح، واستحق الزيادة، لأن ابن عباس كان لا يرى بذلك بأساً، ولأنه يتصرف في ماله بإذنه، فصح شرط الربح له في كالمضارب والعامل في المساقاة Ketika pemilik barang mengatakan, jualkan kain ini dari saya 10 dirham, jika laku lebih, itu milik kamu, maka akadnya sah, dan makelar berhak mendapatkan tambahan itu. Karena menurut Ibnu Abbas itu dibolehkan, dan makelar melakukan transaksi terhadap barang orang ini, atas izinnya. Sehingga sah adanya kesepakatan pembagian keuntungan menjadi miliknya, seperti mudharib dan amil dalam akad musaqah. (al-Mughni, 5/108). [2] Makelar diminta untuk menjual senilai harga tertentu, dan dia mendapatkan fee sesuai yang disepakati. Ketika pemilik sudah menetapkan harga, maka makelar tidak berhak untuk menaikkannya tanpa seizin pemilik. Karena makelar dalam hal ini adalah wakil dari pemilik, sehingga dia harus bekerja sesuai instruksi. Jika dia menaikkan harga tanpa seizin pemilik, berarti dia menyalahi amanah dan itu dilarang. Dalam fatwa Syabakah Islamiyah ada pertanyaan, Saya menjadi penghubung antara penjual dengan pembeli. Saya sepakat dengan penjual harga sekian dengan pembeli harga sekian. Misal dari penjual 100 dan saya jual ke pembeli 150.. saya terima uang dari pembeli, kemudian saya serahkan ke penjual. Jawaban Lembaga Fatwa Syabakah Islamiyah, فلا يجوز لك فعل ذلك، ما لم تخبر المشتري بالثمن الحقيقي، وأن الزائد عمولة لك على سمسرتك، أو تتفق مع البائع على أنك ستبيع له بضاعته بسعر كذا، وما زاد فهو لك. وأما أن توهم المشتري أن السعر هو مائة وخمسون مثلا، والحقيقة أنه مائة، أو تخبر البائع أنك بعت بضاعته بمائة فقط، والحقيقة أنك بعتها بمائة وخمسين، فلا يجوز لك ذلك؛ Tidak boleh anda melakukan seperti itu, selama anda tidak menyebutkan kepada pembeli harga yang sebenarnya, dan nanti tambahan margin menjadi hasil dari makelaran anda. Atau anda bersepakat dengan penjual bahwa nanti akan akan menjual barang itu dengan harga sekian, sehingga selisihnya menjadi milik anda. Namun jika pembeli menyangka bahwa harga dasarnya memang 150 padahal aslinya 100, atau anda memberi tahu pemilik bahwa anda menjualnya seharga 100 padahal aslinya 150, maka semacam ini tidak boleh. Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=194601 Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Puasa Tanpa Mandi Wajib, Pertanyaan Tentang Ijarah, Dalil Tentang Malaikat Malik, Gambar Tulisan Ayat Kursi, Arti Haul Dalam Zakat, Cara Ngloco Visited 1,082 times, 7 visit(s) today Post Views: 552 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Khotbah Jum’at Masjid Nabawi – Lidah Pangkal Kebaikan Sekaligus Sarang Keburukan

خطبة الجمعة من المسجد النبوي1ربيع الأول 1440 هـالخطيب فضيلة الشيخ د. عبد الله بن عبد الرحمن البعيجانKhotbah Jum’at, Masjid Nabawi, 8 Rabiul Awal 1440 HKhotib : Shekh Dr. Abdullah bin Abdurahman Al-BuaijanJudul: “Lidah Pangkal Kebaikan Sekaligus Sarang Keburukan”Penerjemah : Usman HatimKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah yang menciptakan manusia, mengunggulkannya, memberinya akal pikiran sebagai alat pepemahaman (wahyu) sekaligus titik sentral penugasan hukum taklif, menganugerahinya lisan sebagai sarana berekspresi dan pengungkapan maksud serta pengajaran ilmu. Maha suci Allah yang menyempurnakan dan meluruskan penciptaan manusia. Sungguh Allah sebaik-baik Pencipta.Aku bersaksi, tidak ada Tuhan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Akupun bersaksi, Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Allah mengutusnya untuk menyampaikan petunjuk dan kebenaran agama sebagai pemberi kabar gembira dan peringatan. Dan sungguh beliau telah menyampaikan kebenaran itu dengan penuh amanat. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah sebanyak-banyaknya kepadanya beserta segenap keluarga dan sahabatnya.Selanjutnya :Sebaik-baik perkataan adalah firman Allah, sebaik-baik ajaran adalah ajaran Nabi Muhammad bin Abdullah, setiap perbuatan bid’ah tersesat, dan setiap kesesatan di neraka.Hamba Allah!Aku berpesan kepada diriku dan Anda semua untuk selalu bertakwa kepada Allah, sebagai pesan Allah kepada umat terdahulu dan generasi kemudian. Firman Allah :وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنِ اتَّقُوا اللَّهَ .[ النساء/131]“Sungguh Kami telah berpesan kepada orang-orang Ahli kitab sebelum Anda dan kepada Anda semua agar bertakwa kepada Allah”.Qs.An-Nisa: 131Kaum muslimin!Luka di tubuh demikian menghunjam sehingga dampaknya menyentuh relung hati. Kalaulah luka akibat tusukan tombak dapat dipulihkan kembali, maka tidaklah demikian dengan luka akibat tusukan lidah.Lidah merupakan sarana berekspresi, pengungkapan dan penerjemah maksud dalam hati. Ukuran dan volumenya memang kecil, namun besar bahaya keburukan yang ditimbulkannya. Dengan lidah, menjadi jelas garis pemisah antara keimanan dan kekafiran yang merupakan puncak ketaatan dan pembangkangan seseorang. Maka sebagaimana peluang kebaikannya terbuka lebar, demikian pula peluang kejahatannya.Melalui lidah muncul tuduhan-tuduhan dan persangkaan negatif terhadap wanita-wanita beriman yang tak berdosa, tersebar berbagai kekacauan dan konflik, tersiar rahasia-rahasia privasi dari tempat persembunyiannya, terburai kehormatan dan hak milik pribadi, tertanam benih-benih fitnah, kedengkian, kegundahan dan penyesalan dalam hati, timbul kata-kata makian, dampratan, adu domba, hujatan, desas-desus, kutukan, gunjingan, tuduhan, kekejian, perkataan kotor dan umpatan.Lidah tidak pernah lelah bergerak dan tidak pernah kering berbicara. Semua ucapannya tercatat dan harus dipertanggung jawabkan pada hari penghitungan amal.مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ . [ق/18]“Tidaklah seseorang melepaskan suatu ucapan melainkan di sampingnya ada malaikat pengawas yang selalu hadir”. Qs. Qaf:18Pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari memegang lidahnya seraya berkata :أَخَذَ النبيُّ صلَّى اللهُ علَيْه وسَلَّمَ يَوْمًا بِلِسَانِهِ وَقَالَ: يا مُعَاذُ كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا، فَقَالَ مُعَاذُ : وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ؟ فَقَالَ: ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ، وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ.“Hai Muaz, tahanlah ini. Muaz bertanya : Akankah kami dihukum lantaran kata-kata yang kami ucapkan ? Jawab beliau : Sayangilah ibumu hai Muaz! Bukankah wajah atau batang hidung manusia terjerembap di neraka hanya gara-gara lidah mereka?”.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mendengar Rasulallahu shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ يَنْزِلُ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ.“Ada orang benar-benar mengucapkan suatu kalimat yang membuatnya terjerumus di neraka lebih jauh dari pada jarak timur dan barat”.Anas radhiyallahu ‘anhu berkata :” اسْتُشْهِدَ غُلَامٌ مِنَّا يَوْمَ أُحُدٍ، فَوُجِدَ عَلَى بَطْنِهِ صَخْرَةٌ مَرْبُوطَةٌ مِنَ الْجُوعِ، فَمَسَحَتْ أُمُّهُ التُّرَابَ عَنْ وَجْهِهِ وَقَالَتْ: هَنِيئًا لَكَ يَا بُنَيَّ الْجَنَّةُ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا يُدْرِيكِ؟ لَعَلَّهُ كَانَ يَتَكَلَّمُ فِيمَا لَا يَعْنِيهِ ““Ada seorang bocah di antara kami gugur dalam perang Uhud, di perutnya terdapat batu besar yang diikatkan karena kelaparan, lalu ibunya mengusap debu di wajahnya sambil berkata, “Beruntunglah engkau anakku dengan surga”. Maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Apa Anda tahu ?, bisa jadi dia pernah membicarakan sesuatu yang tidak penting baginya”.Suatu hari Ibnu Mas’ud naik bukit Shafa, lalu menarik lidahnya dan berkata :يَا لِسَانُ، قُلْ خَيْرًا تَغْنَمْ، وَاسْكُتْ عَنْ شَرٍّ تَسْلَمْ، مِنْ قَبْلِ أَنْ تَنْدَمَ، ثُمَّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «أَكْثَرُ خَطَايَا ابنِ آدَمَ فِي لِسَانِهِ»“Hai lidah, berkatalah yang baik supaya beruntung. Jangan bicara keburukan supaya selamat sebelum menyesal nanti. Lalu ia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersaba : “Kebanyakan dosa anak Adam disebabkan lidahnya”.Hamba Allah!Cukuplah keburukan seseorang jika sampai menghinakan saudaranya sesama muslim; setiap muslim terhadap sesama muslim terpelihara darahnya, hartanya dan kehormatannya.Penuturan seorang muslim tentang hal ihwal saudaranya sesama muslim yang tidak disukainya di depan matanya identik dengan caci maki, sedangkan di belakangnya; baik terkait dengan fisiknya, agamanya, dunianya, penampilannya, perilakunya, hartanya, anaknya, pasangan hidupnya, pakaiannya atau gerakannya; baik dengan ucapan, isyarat, aba-aba, tulisan atau peragaan adalah menggunjing jika memang faktanya seperti yang diceritakan. Namun jika tidak sesuai, maka itulah menggunjing, menzalimi, mendustai dan mengibuli sekaligus.Hamba Allah!Dosa riba memiliki 72 pintu; yang paling ringan adalah seperti seorang lelaki menggauli ibunya sendiri. Satu Dirham hasil riba lebih kotor dari pada 36 perbuatan zina. Ingat ! riba yang paling keji, riba yang paling keji, adalah kelancangan seseorang dalam membicarakan kehormatan saudaranya sesama muslim tanpa alasan yang benar.Kaum muslimin!Penyakit lidah dan penularannya, perangkap dan penjebakannya adalah penyebaran kabar burung, penyiaran berita hoax, merajut kabar yang dibuat-buat, mecabut rasa percaya terhadap umat Islam dan memposisikan mereka sebagai umat yang patut dicurigai, memperkeruh kejernihan persaudaraan Islam sehingga memecah belah persatuan umat, merongrong sinergisme mereka dan menggoyah stabilitas keamanan mereka.Acap kali berita hoax menggelisahkan warga yang tidak bersalah; betapa banyak berita seperti itu menghancurkan para tokoh, mengoyak hubungan kerjasama, menimbulkan tindak kriminal, mencerai beraikan persahabatan, menghancurkan masyarakat, meruntuhkan kehidupan rumah tangga, memisahkan antar sahabat karib, menghamburkan harta, membuang-buang waktu, menyedihkan hati, memanaskan telinga dan membuahkan penyesalan. Alhasil karena berita hoax, laju perjalanan bangsa terhambat.Firman Allah:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ . [الحجرات/12]“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian prasangka itu dosa.” Qs.Al-Hujurat : 12Dan firmanNya :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ .[الحجرات/6]“Hai orang-orang beriman, jika ada orang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu kekeliruan kepada suatu kaum akibat ketidak tahuan yang membuatmu menyesal atas perbuatanmu itu”. Qs. Al-Hujurat:6Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma berkata, aku mendengar Rasulallah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:«مَنْ قَالَ فِي مُؤْمِنِ مَا لَيْسَ فِيهِ أَسْكَنَهُ اللَّهُ فِي رَدْغَةِ الْخَبَالِ وَهِيَ عَصَارَةُ أهْلِ النَّارِ»“Barangsiapa menggunjing seorang mukmin tentang sesuatu yang tidak sesuai fakta, maka Allah menempatkannya di kubangan cairan pembakaran badan penghuni neraka”.Sahal bin Muaz meriwayatkan dari ayahnya radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ رَمَى مُسْلِمًا بِشَيْءٍ يُرِيدُ بِهِ شَيْنَهُ حَبَسَهُ اللهُ عَلَى جِسْرِ جَهَنَّمَ حَتَّى يَخْرُجَ مِمَّا قَالَ“Barangsiapa menuduh seorang muslim tentang suatu hal dengan maksud mencoreng namanya, maka Allah akan menahannya di atas jembatan neraka Jahanam hingga ia terbebas dari apa yang ia tuduhkan”.Kaum muslimin!Allah melindungi kehormatan kaum muslimin sebagaimana Dia melindungi darah dan harta mereka, bahkan memerintahkan mereka membela kehormatan itu dengan jiwa dan harta.Penodaan terhadap kehormatan kaum muslimin melalui penyebaran berita hoax ke semua penjuru, mempropagandakan prasangka, syakwasangka, kedustaan dan kebohongan, mengada-ada, mengibuli, menipu, mengolok-olok, menebar racun fitnah lewat media massa dan berbagai situs media sosial, semua itu adalah merusak kehormatan yang seharusnya terlindung, dan termasuk tindak kejahatan yang membahayakan serta fitnah yang menyesatkan. Maka seyogianya seorang muslim menghindari hal itu.Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu berkata dalam periwayatan marfu’:مَنْ أَشَاعَ عَلَى امْرِئٍ مُسْلِمٍ كَلِمَةَ بَاطِلٍ لِيُشِينَهُ بِهَا فِي الدُّنْيَا كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يُذِيبَهُ بِهَا مِنَ النَّارِ حَتَّى يَأْتِيَ بِنَفَاذِهَا“Barangsiapa yang membeberkan kata-kata palsu atas harga diri seorang muslim untuk merendahkannya di dunia, maka Allah pasti akan meluluh lantakkannya di neraka hingga habis dosa kepalsuannya”.Camkanlah, orang yang menyebarkan suatu kekejian adalah sama dengan penggagas pertamanya, dia menanggung dosanya sekaligus dosa orang yang meneruskannya sampai penerima terakhirnya.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:«كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ» رواه مسلم“Cukuplah seseorang berbohong ketika ia menceritakan setiap berita yang didengarnya”. HR.MuslimAku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ . [النور/15]“Ketika Anda menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan Anda katakan dengan lidah Anda apa yang tidak Anda ketahui. Anda menganggapnya persoalan ringan, padahal itu di sisi Allah persoalan besar”. Qs.An-Nur:15===00===Khotbah KeduaSegala puji bagi Allah yang melindungi darah, kehormatan dan harta benda melalui agama-Nya, dan menghukum orang yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-Nya baik dengan perbuatan maupun ucapan. Allah menjadikan sesama orang mukmin bersaudara dan mengilhamkan di antara mereka rasa kasih sayang dan saling mengasihi.Kaum muslimin!Merusak kehormatan dan mengintip skandal seseorang merupakan malapetaka dan bencana sekaligus fitnah dan kemungkaran paling berbahaya. Hal itu berdampak pada lemahnya keimanan dalam hati.Abi Baraza al-Aslami radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :” يَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الْإِيمَانُ قَلْبَهُ لَا تَغْتَابُوا الْمُسْلِمِينَ وَلَا تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ؛ فَإِنَّهُ مَنْ يَتَّبِعْ عَوْرَاتِهِمْ يَتَّبِعِ اللهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ يَتَّبِعِ اللهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ فِي بَيْتِهِ ” . رواه أحمد“Hai orang yang beriman di mulut, namun keimanannya belum menyentuh hatinya, janganlah Anda menggunjing kaum muslimin dan janganlah mengintai aurat mereka; barangsiapa yang mengintai aurat mereka, maka Allah akan membeberkan auratnya. Dan barangsiapa yang auratnya telah Allah beberkan, maka Allah mempermalukannya di rumahnya sendiri sekalipun”. HR. Ahmad.Oleh karena itu, lindungilah kehormatan Anda dan jagalah lidah Anda.Hamba Allah!Seorang muslim mempunyai martabat terhormat yang dilindungi syariat Islam, dan orang yang melanggarnya terancam hukuman. Maka janganlah ada seseorang yang melanggarnya dan merusaknya.Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma suatu hari memandang Ka’bah seraya berkata :“مَا أَعْظَمَكِ، وَأَعْظَمَ حُرْمَتَكِ، وَالْمُؤْمِنُ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ حُرْمَةً مِنْكِ”“Sungguh agung dan mulia kedudukanmu, namun martabat seorang mukmin lebih agung di sisi Allah dari pada kedudukanmu”.Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkhotbah pada hari raya kurban seraya berkata:«أَتَدْرُونَ أَيُّ يَوْمٍ هَذَا؟»، قُلْنَا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ، قَالَ: «أَلَيْسَ يَوْمَ النَّحْرِ؟» قُلْنَا: بَلَى، قَالَ: «أَيُّ شَهْرٍ هَذَا؟»، قُلْنَا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ، فَقَالَ «أَلَيْسَ ذُو الحَجَّةِ؟»، قُلْنَا: بَلَى، قَالَ «أَيُّ بَلَدٍ هَذَا؟» قُلْنَا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ، قَالَ «أَلَيْسَتْ بِالْبَلْدَةِ الحَرَامِ؟» قُلْنَا: بَلَى، قَالَ: «فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا، إِلَى يَوْمِ تَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ، أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ؟»، قَالُوا: نَعَمْ، قَالَ: «اللَّهُمَّ اشْهَدْ، فَلْيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الغَائِبَ، فَرُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ، فَلَا تَرْجِعُوا بَعْدِي  كُفَّارًا، يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ»“Tahukah Anda, hari apakah ini ?”.Kami menjawab, Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui. Nabi terdiam hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Lalu bersabda : “Bukankah ini hari raya kurban?”. Kami menjawab, benar. Beliau bertanya :”Bulan apakah ini?”. Kami menjawab, Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui. Nabi terdiam hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Lalu bersabda :“Bukankah ini bulan Zulhijah?”. Kami menjawab, benar. Beliau bertanya :”Negeri manakah ini?”. Kami menjawab, Allah dan rasulNya lebih mengetahui. Nabi terdiam hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Lalu bersabda : “Bukankah ini Negeri tanah suci?”. Kami menjawab, benar. Beliau lalu bersabda : “Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan kehormatan kalian adalah terpelihara seperti terpeliharanya hari kalian ini, di bulan kalian ini, di negeri kalian ini sampai kalian menghadap Tuhan. Camkanlah, bukankah aku telah menyampaikan?”. Mereka menjawab, benar. Beliau mengucapkan : “Ya Allah, saksikanlah. Maka hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir; betapa banyak orang yang dikabari lebih mengerti dari pada orang yang mendengarnya langsung. Maka janganlah kalian kembali kafir sesudahku; sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lain”. HR. Bukhari.Hamba Allah!Menghindari larangan harus diperioritaskan dari pada ketaatan dan berbuat kebajikan. Orang yang bangkrut ialah orang yang bekerja membanting tulang, hanya saja ia pandir sehingga menghambur-hamburkan hasil kerjanya.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:«أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟» قَالُوا: الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ، فَقَالَ: «إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ، وَصِيَامٍ، وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ» رواه مسلم“Tahukah kalian siapakah orang bangkrut itu?” Mereka menjawab : Orang bangkrut di antara kami ialah orang yang tidak memiliki uang dan harta benda sama sekali. Beliau menjelaskan : “Sesungguhnya orang bangkrut di antara umatku ialah orang yang datang pada hari kiamat dengan pahala shalat, puasa dan zakat; namun ia memaki orang ini dan menuduh orang itu, memakan harta orang ini, menumpahkan darahnya dan memukul orang itu. Akhirnya ia harus membayar hak si fulan dari pahala kebaikannya, dan hak si fulan dari pahala kebaikannya pula. Jika kebaikannya telah ludes sebelum kewajibannya terbayar, maka dosa kesalahan mereka dikurangi untuk kemudian dibebankan kepadanya lalu dirinya dicampakkan ke neraka”.HR.MuslimKaum muslimin!Kerajaan Arab Saudi, negeri dua tanah suci, tempat turunnya wahyu, kiblat kaum muslimin dan tumpuan hati mereka. Allah memilihnya sebagai titik tolak bagi agamanya, mercusuar dakwah kepada agamaNya dan tempat berlabuh umat tauhid (penganut monoteis).Dari sinilah cahaya Islam terpancar dan prinsip-prinsip moderat, kedamaian, keilmuan dan keimanan dibangun, selain negeri ini merengkuh dengan penuh kehangatan setiap muslim yang mengunjunginya. Semoga Allah membalas para penguasa negeri ini dengan sebaik-baik balasan.Perlu diingat bahwa segala berita yang mengandung kebohongan yang dikobarkan dan disebar luaskan oleh para pendengki terhadap negeri ini hanyalah fitnah dan bagian dari perang sengit yang dilancarkan oleh lawan-lawan Islam terhadap umat ini. Itulah sebabnya, perlu kita memohon kekuatan kepada Allah untuk menangkal serangan mereka itu.Ya Allah, lindungilah dan jagalah negeri ini dengan perlindungan dan penjagaanMu. Ya Allah, jadikanlah negeri ini aman, sentosa dan tenteram beserta seluruh negeri kaum muslimin wahai Tuhan semesta alam. Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum muslimin dan hinakanlah kemusyrikan dan kaum musyrikin.=== Doa Penutup ===Versi Video:

Khotbah Jum’at Masjid Nabawi – Lidah Pangkal Kebaikan Sekaligus Sarang Keburukan

خطبة الجمعة من المسجد النبوي1ربيع الأول 1440 هـالخطيب فضيلة الشيخ د. عبد الله بن عبد الرحمن البعيجانKhotbah Jum’at, Masjid Nabawi, 8 Rabiul Awal 1440 HKhotib : Shekh Dr. Abdullah bin Abdurahman Al-BuaijanJudul: “Lidah Pangkal Kebaikan Sekaligus Sarang Keburukan”Penerjemah : Usman HatimKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah yang menciptakan manusia, mengunggulkannya, memberinya akal pikiran sebagai alat pepemahaman (wahyu) sekaligus titik sentral penugasan hukum taklif, menganugerahinya lisan sebagai sarana berekspresi dan pengungkapan maksud serta pengajaran ilmu. Maha suci Allah yang menyempurnakan dan meluruskan penciptaan manusia. Sungguh Allah sebaik-baik Pencipta.Aku bersaksi, tidak ada Tuhan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Akupun bersaksi, Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Allah mengutusnya untuk menyampaikan petunjuk dan kebenaran agama sebagai pemberi kabar gembira dan peringatan. Dan sungguh beliau telah menyampaikan kebenaran itu dengan penuh amanat. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah sebanyak-banyaknya kepadanya beserta segenap keluarga dan sahabatnya.Selanjutnya :Sebaik-baik perkataan adalah firman Allah, sebaik-baik ajaran adalah ajaran Nabi Muhammad bin Abdullah, setiap perbuatan bid’ah tersesat, dan setiap kesesatan di neraka.Hamba Allah!Aku berpesan kepada diriku dan Anda semua untuk selalu bertakwa kepada Allah, sebagai pesan Allah kepada umat terdahulu dan generasi kemudian. Firman Allah :وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنِ اتَّقُوا اللَّهَ .[ النساء/131]“Sungguh Kami telah berpesan kepada orang-orang Ahli kitab sebelum Anda dan kepada Anda semua agar bertakwa kepada Allah”.Qs.An-Nisa: 131Kaum muslimin!Luka di tubuh demikian menghunjam sehingga dampaknya menyentuh relung hati. Kalaulah luka akibat tusukan tombak dapat dipulihkan kembali, maka tidaklah demikian dengan luka akibat tusukan lidah.Lidah merupakan sarana berekspresi, pengungkapan dan penerjemah maksud dalam hati. Ukuran dan volumenya memang kecil, namun besar bahaya keburukan yang ditimbulkannya. Dengan lidah, menjadi jelas garis pemisah antara keimanan dan kekafiran yang merupakan puncak ketaatan dan pembangkangan seseorang. Maka sebagaimana peluang kebaikannya terbuka lebar, demikian pula peluang kejahatannya.Melalui lidah muncul tuduhan-tuduhan dan persangkaan negatif terhadap wanita-wanita beriman yang tak berdosa, tersebar berbagai kekacauan dan konflik, tersiar rahasia-rahasia privasi dari tempat persembunyiannya, terburai kehormatan dan hak milik pribadi, tertanam benih-benih fitnah, kedengkian, kegundahan dan penyesalan dalam hati, timbul kata-kata makian, dampratan, adu domba, hujatan, desas-desus, kutukan, gunjingan, tuduhan, kekejian, perkataan kotor dan umpatan.Lidah tidak pernah lelah bergerak dan tidak pernah kering berbicara. Semua ucapannya tercatat dan harus dipertanggung jawabkan pada hari penghitungan amal.مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ . [ق/18]“Tidaklah seseorang melepaskan suatu ucapan melainkan di sampingnya ada malaikat pengawas yang selalu hadir”. Qs. Qaf:18Pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari memegang lidahnya seraya berkata :أَخَذَ النبيُّ صلَّى اللهُ علَيْه وسَلَّمَ يَوْمًا بِلِسَانِهِ وَقَالَ: يا مُعَاذُ كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا، فَقَالَ مُعَاذُ : وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ؟ فَقَالَ: ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ، وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ.“Hai Muaz, tahanlah ini. Muaz bertanya : Akankah kami dihukum lantaran kata-kata yang kami ucapkan ? Jawab beliau : Sayangilah ibumu hai Muaz! Bukankah wajah atau batang hidung manusia terjerembap di neraka hanya gara-gara lidah mereka?”.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mendengar Rasulallahu shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ يَنْزِلُ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ.“Ada orang benar-benar mengucapkan suatu kalimat yang membuatnya terjerumus di neraka lebih jauh dari pada jarak timur dan barat”.Anas radhiyallahu ‘anhu berkata :” اسْتُشْهِدَ غُلَامٌ مِنَّا يَوْمَ أُحُدٍ، فَوُجِدَ عَلَى بَطْنِهِ صَخْرَةٌ مَرْبُوطَةٌ مِنَ الْجُوعِ، فَمَسَحَتْ أُمُّهُ التُّرَابَ عَنْ وَجْهِهِ وَقَالَتْ: هَنِيئًا لَكَ يَا بُنَيَّ الْجَنَّةُ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا يُدْرِيكِ؟ لَعَلَّهُ كَانَ يَتَكَلَّمُ فِيمَا لَا يَعْنِيهِ ““Ada seorang bocah di antara kami gugur dalam perang Uhud, di perutnya terdapat batu besar yang diikatkan karena kelaparan, lalu ibunya mengusap debu di wajahnya sambil berkata, “Beruntunglah engkau anakku dengan surga”. Maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Apa Anda tahu ?, bisa jadi dia pernah membicarakan sesuatu yang tidak penting baginya”.Suatu hari Ibnu Mas’ud naik bukit Shafa, lalu menarik lidahnya dan berkata :يَا لِسَانُ، قُلْ خَيْرًا تَغْنَمْ، وَاسْكُتْ عَنْ شَرٍّ تَسْلَمْ، مِنْ قَبْلِ أَنْ تَنْدَمَ، ثُمَّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «أَكْثَرُ خَطَايَا ابنِ آدَمَ فِي لِسَانِهِ»“Hai lidah, berkatalah yang baik supaya beruntung. Jangan bicara keburukan supaya selamat sebelum menyesal nanti. Lalu ia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersaba : “Kebanyakan dosa anak Adam disebabkan lidahnya”.Hamba Allah!Cukuplah keburukan seseorang jika sampai menghinakan saudaranya sesama muslim; setiap muslim terhadap sesama muslim terpelihara darahnya, hartanya dan kehormatannya.Penuturan seorang muslim tentang hal ihwal saudaranya sesama muslim yang tidak disukainya di depan matanya identik dengan caci maki, sedangkan di belakangnya; baik terkait dengan fisiknya, agamanya, dunianya, penampilannya, perilakunya, hartanya, anaknya, pasangan hidupnya, pakaiannya atau gerakannya; baik dengan ucapan, isyarat, aba-aba, tulisan atau peragaan adalah menggunjing jika memang faktanya seperti yang diceritakan. Namun jika tidak sesuai, maka itulah menggunjing, menzalimi, mendustai dan mengibuli sekaligus.Hamba Allah!Dosa riba memiliki 72 pintu; yang paling ringan adalah seperti seorang lelaki menggauli ibunya sendiri. Satu Dirham hasil riba lebih kotor dari pada 36 perbuatan zina. Ingat ! riba yang paling keji, riba yang paling keji, adalah kelancangan seseorang dalam membicarakan kehormatan saudaranya sesama muslim tanpa alasan yang benar.Kaum muslimin!Penyakit lidah dan penularannya, perangkap dan penjebakannya adalah penyebaran kabar burung, penyiaran berita hoax, merajut kabar yang dibuat-buat, mecabut rasa percaya terhadap umat Islam dan memposisikan mereka sebagai umat yang patut dicurigai, memperkeruh kejernihan persaudaraan Islam sehingga memecah belah persatuan umat, merongrong sinergisme mereka dan menggoyah stabilitas keamanan mereka.Acap kali berita hoax menggelisahkan warga yang tidak bersalah; betapa banyak berita seperti itu menghancurkan para tokoh, mengoyak hubungan kerjasama, menimbulkan tindak kriminal, mencerai beraikan persahabatan, menghancurkan masyarakat, meruntuhkan kehidupan rumah tangga, memisahkan antar sahabat karib, menghamburkan harta, membuang-buang waktu, menyedihkan hati, memanaskan telinga dan membuahkan penyesalan. Alhasil karena berita hoax, laju perjalanan bangsa terhambat.Firman Allah:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ . [الحجرات/12]“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian prasangka itu dosa.” Qs.Al-Hujurat : 12Dan firmanNya :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ .[الحجرات/6]“Hai orang-orang beriman, jika ada orang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu kekeliruan kepada suatu kaum akibat ketidak tahuan yang membuatmu menyesal atas perbuatanmu itu”. Qs. Al-Hujurat:6Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma berkata, aku mendengar Rasulallah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:«مَنْ قَالَ فِي مُؤْمِنِ مَا لَيْسَ فِيهِ أَسْكَنَهُ اللَّهُ فِي رَدْغَةِ الْخَبَالِ وَهِيَ عَصَارَةُ أهْلِ النَّارِ»“Barangsiapa menggunjing seorang mukmin tentang sesuatu yang tidak sesuai fakta, maka Allah menempatkannya di kubangan cairan pembakaran badan penghuni neraka”.Sahal bin Muaz meriwayatkan dari ayahnya radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ رَمَى مُسْلِمًا بِشَيْءٍ يُرِيدُ بِهِ شَيْنَهُ حَبَسَهُ اللهُ عَلَى جِسْرِ جَهَنَّمَ حَتَّى يَخْرُجَ مِمَّا قَالَ“Barangsiapa menuduh seorang muslim tentang suatu hal dengan maksud mencoreng namanya, maka Allah akan menahannya di atas jembatan neraka Jahanam hingga ia terbebas dari apa yang ia tuduhkan”.Kaum muslimin!Allah melindungi kehormatan kaum muslimin sebagaimana Dia melindungi darah dan harta mereka, bahkan memerintahkan mereka membela kehormatan itu dengan jiwa dan harta.Penodaan terhadap kehormatan kaum muslimin melalui penyebaran berita hoax ke semua penjuru, mempropagandakan prasangka, syakwasangka, kedustaan dan kebohongan, mengada-ada, mengibuli, menipu, mengolok-olok, menebar racun fitnah lewat media massa dan berbagai situs media sosial, semua itu adalah merusak kehormatan yang seharusnya terlindung, dan termasuk tindak kejahatan yang membahayakan serta fitnah yang menyesatkan. Maka seyogianya seorang muslim menghindari hal itu.Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu berkata dalam periwayatan marfu’:مَنْ أَشَاعَ عَلَى امْرِئٍ مُسْلِمٍ كَلِمَةَ بَاطِلٍ لِيُشِينَهُ بِهَا فِي الدُّنْيَا كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يُذِيبَهُ بِهَا مِنَ النَّارِ حَتَّى يَأْتِيَ بِنَفَاذِهَا“Barangsiapa yang membeberkan kata-kata palsu atas harga diri seorang muslim untuk merendahkannya di dunia, maka Allah pasti akan meluluh lantakkannya di neraka hingga habis dosa kepalsuannya”.Camkanlah, orang yang menyebarkan suatu kekejian adalah sama dengan penggagas pertamanya, dia menanggung dosanya sekaligus dosa orang yang meneruskannya sampai penerima terakhirnya.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:«كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ» رواه مسلم“Cukuplah seseorang berbohong ketika ia menceritakan setiap berita yang didengarnya”. HR.MuslimAku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ . [النور/15]“Ketika Anda menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan Anda katakan dengan lidah Anda apa yang tidak Anda ketahui. Anda menganggapnya persoalan ringan, padahal itu di sisi Allah persoalan besar”. Qs.An-Nur:15===00===Khotbah KeduaSegala puji bagi Allah yang melindungi darah, kehormatan dan harta benda melalui agama-Nya, dan menghukum orang yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-Nya baik dengan perbuatan maupun ucapan. Allah menjadikan sesama orang mukmin bersaudara dan mengilhamkan di antara mereka rasa kasih sayang dan saling mengasihi.Kaum muslimin!Merusak kehormatan dan mengintip skandal seseorang merupakan malapetaka dan bencana sekaligus fitnah dan kemungkaran paling berbahaya. Hal itu berdampak pada lemahnya keimanan dalam hati.Abi Baraza al-Aslami radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :” يَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الْإِيمَانُ قَلْبَهُ لَا تَغْتَابُوا الْمُسْلِمِينَ وَلَا تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ؛ فَإِنَّهُ مَنْ يَتَّبِعْ عَوْرَاتِهِمْ يَتَّبِعِ اللهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ يَتَّبِعِ اللهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ فِي بَيْتِهِ ” . رواه أحمد“Hai orang yang beriman di mulut, namun keimanannya belum menyentuh hatinya, janganlah Anda menggunjing kaum muslimin dan janganlah mengintai aurat mereka; barangsiapa yang mengintai aurat mereka, maka Allah akan membeberkan auratnya. Dan barangsiapa yang auratnya telah Allah beberkan, maka Allah mempermalukannya di rumahnya sendiri sekalipun”. HR. Ahmad.Oleh karena itu, lindungilah kehormatan Anda dan jagalah lidah Anda.Hamba Allah!Seorang muslim mempunyai martabat terhormat yang dilindungi syariat Islam, dan orang yang melanggarnya terancam hukuman. Maka janganlah ada seseorang yang melanggarnya dan merusaknya.Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma suatu hari memandang Ka’bah seraya berkata :“مَا أَعْظَمَكِ، وَأَعْظَمَ حُرْمَتَكِ، وَالْمُؤْمِنُ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ حُرْمَةً مِنْكِ”“Sungguh agung dan mulia kedudukanmu, namun martabat seorang mukmin lebih agung di sisi Allah dari pada kedudukanmu”.Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkhotbah pada hari raya kurban seraya berkata:«أَتَدْرُونَ أَيُّ يَوْمٍ هَذَا؟»، قُلْنَا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ، قَالَ: «أَلَيْسَ يَوْمَ النَّحْرِ؟» قُلْنَا: بَلَى، قَالَ: «أَيُّ شَهْرٍ هَذَا؟»، قُلْنَا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ، فَقَالَ «أَلَيْسَ ذُو الحَجَّةِ؟»، قُلْنَا: بَلَى، قَالَ «أَيُّ بَلَدٍ هَذَا؟» قُلْنَا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ، قَالَ «أَلَيْسَتْ بِالْبَلْدَةِ الحَرَامِ؟» قُلْنَا: بَلَى، قَالَ: «فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا، إِلَى يَوْمِ تَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ، أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ؟»، قَالُوا: نَعَمْ، قَالَ: «اللَّهُمَّ اشْهَدْ، فَلْيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الغَائِبَ، فَرُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ، فَلَا تَرْجِعُوا بَعْدِي  كُفَّارًا، يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ»“Tahukah Anda, hari apakah ini ?”.Kami menjawab, Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui. Nabi terdiam hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Lalu bersabda : “Bukankah ini hari raya kurban?”. Kami menjawab, benar. Beliau bertanya :”Bulan apakah ini?”. Kami menjawab, Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui. Nabi terdiam hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Lalu bersabda :“Bukankah ini bulan Zulhijah?”. Kami menjawab, benar. Beliau bertanya :”Negeri manakah ini?”. Kami menjawab, Allah dan rasulNya lebih mengetahui. Nabi terdiam hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Lalu bersabda : “Bukankah ini Negeri tanah suci?”. Kami menjawab, benar. Beliau lalu bersabda : “Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan kehormatan kalian adalah terpelihara seperti terpeliharanya hari kalian ini, di bulan kalian ini, di negeri kalian ini sampai kalian menghadap Tuhan. Camkanlah, bukankah aku telah menyampaikan?”. Mereka menjawab, benar. Beliau mengucapkan : “Ya Allah, saksikanlah. Maka hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir; betapa banyak orang yang dikabari lebih mengerti dari pada orang yang mendengarnya langsung. Maka janganlah kalian kembali kafir sesudahku; sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lain”. HR. Bukhari.Hamba Allah!Menghindari larangan harus diperioritaskan dari pada ketaatan dan berbuat kebajikan. Orang yang bangkrut ialah orang yang bekerja membanting tulang, hanya saja ia pandir sehingga menghambur-hamburkan hasil kerjanya.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:«أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟» قَالُوا: الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ، فَقَالَ: «إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ، وَصِيَامٍ، وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ» رواه مسلم“Tahukah kalian siapakah orang bangkrut itu?” Mereka menjawab : Orang bangkrut di antara kami ialah orang yang tidak memiliki uang dan harta benda sama sekali. Beliau menjelaskan : “Sesungguhnya orang bangkrut di antara umatku ialah orang yang datang pada hari kiamat dengan pahala shalat, puasa dan zakat; namun ia memaki orang ini dan menuduh orang itu, memakan harta orang ini, menumpahkan darahnya dan memukul orang itu. Akhirnya ia harus membayar hak si fulan dari pahala kebaikannya, dan hak si fulan dari pahala kebaikannya pula. Jika kebaikannya telah ludes sebelum kewajibannya terbayar, maka dosa kesalahan mereka dikurangi untuk kemudian dibebankan kepadanya lalu dirinya dicampakkan ke neraka”.HR.MuslimKaum muslimin!Kerajaan Arab Saudi, negeri dua tanah suci, tempat turunnya wahyu, kiblat kaum muslimin dan tumpuan hati mereka. Allah memilihnya sebagai titik tolak bagi agamanya, mercusuar dakwah kepada agamaNya dan tempat berlabuh umat tauhid (penganut monoteis).Dari sinilah cahaya Islam terpancar dan prinsip-prinsip moderat, kedamaian, keilmuan dan keimanan dibangun, selain negeri ini merengkuh dengan penuh kehangatan setiap muslim yang mengunjunginya. Semoga Allah membalas para penguasa negeri ini dengan sebaik-baik balasan.Perlu diingat bahwa segala berita yang mengandung kebohongan yang dikobarkan dan disebar luaskan oleh para pendengki terhadap negeri ini hanyalah fitnah dan bagian dari perang sengit yang dilancarkan oleh lawan-lawan Islam terhadap umat ini. Itulah sebabnya, perlu kita memohon kekuatan kepada Allah untuk menangkal serangan mereka itu.Ya Allah, lindungilah dan jagalah negeri ini dengan perlindungan dan penjagaanMu. Ya Allah, jadikanlah negeri ini aman, sentosa dan tenteram beserta seluruh negeri kaum muslimin wahai Tuhan semesta alam. Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum muslimin dan hinakanlah kemusyrikan dan kaum musyrikin.=== Doa Penutup ===Versi Video:
خطبة الجمعة من المسجد النبوي1ربيع الأول 1440 هـالخطيب فضيلة الشيخ د. عبد الله بن عبد الرحمن البعيجانKhotbah Jum’at, Masjid Nabawi, 8 Rabiul Awal 1440 HKhotib : Shekh Dr. Abdullah bin Abdurahman Al-BuaijanJudul: “Lidah Pangkal Kebaikan Sekaligus Sarang Keburukan”Penerjemah : Usman HatimKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah yang menciptakan manusia, mengunggulkannya, memberinya akal pikiran sebagai alat pepemahaman (wahyu) sekaligus titik sentral penugasan hukum taklif, menganugerahinya lisan sebagai sarana berekspresi dan pengungkapan maksud serta pengajaran ilmu. Maha suci Allah yang menyempurnakan dan meluruskan penciptaan manusia. Sungguh Allah sebaik-baik Pencipta.Aku bersaksi, tidak ada Tuhan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Akupun bersaksi, Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Allah mengutusnya untuk menyampaikan petunjuk dan kebenaran agama sebagai pemberi kabar gembira dan peringatan. Dan sungguh beliau telah menyampaikan kebenaran itu dengan penuh amanat. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah sebanyak-banyaknya kepadanya beserta segenap keluarga dan sahabatnya.Selanjutnya :Sebaik-baik perkataan adalah firman Allah, sebaik-baik ajaran adalah ajaran Nabi Muhammad bin Abdullah, setiap perbuatan bid’ah tersesat, dan setiap kesesatan di neraka.Hamba Allah!Aku berpesan kepada diriku dan Anda semua untuk selalu bertakwa kepada Allah, sebagai pesan Allah kepada umat terdahulu dan generasi kemudian. Firman Allah :وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنِ اتَّقُوا اللَّهَ .[ النساء/131]“Sungguh Kami telah berpesan kepada orang-orang Ahli kitab sebelum Anda dan kepada Anda semua agar bertakwa kepada Allah”.Qs.An-Nisa: 131Kaum muslimin!Luka di tubuh demikian menghunjam sehingga dampaknya menyentuh relung hati. Kalaulah luka akibat tusukan tombak dapat dipulihkan kembali, maka tidaklah demikian dengan luka akibat tusukan lidah.Lidah merupakan sarana berekspresi, pengungkapan dan penerjemah maksud dalam hati. Ukuran dan volumenya memang kecil, namun besar bahaya keburukan yang ditimbulkannya. Dengan lidah, menjadi jelas garis pemisah antara keimanan dan kekafiran yang merupakan puncak ketaatan dan pembangkangan seseorang. Maka sebagaimana peluang kebaikannya terbuka lebar, demikian pula peluang kejahatannya.Melalui lidah muncul tuduhan-tuduhan dan persangkaan negatif terhadap wanita-wanita beriman yang tak berdosa, tersebar berbagai kekacauan dan konflik, tersiar rahasia-rahasia privasi dari tempat persembunyiannya, terburai kehormatan dan hak milik pribadi, tertanam benih-benih fitnah, kedengkian, kegundahan dan penyesalan dalam hati, timbul kata-kata makian, dampratan, adu domba, hujatan, desas-desus, kutukan, gunjingan, tuduhan, kekejian, perkataan kotor dan umpatan.Lidah tidak pernah lelah bergerak dan tidak pernah kering berbicara. Semua ucapannya tercatat dan harus dipertanggung jawabkan pada hari penghitungan amal.مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ . [ق/18]“Tidaklah seseorang melepaskan suatu ucapan melainkan di sampingnya ada malaikat pengawas yang selalu hadir”. Qs. Qaf:18Pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari memegang lidahnya seraya berkata :أَخَذَ النبيُّ صلَّى اللهُ علَيْه وسَلَّمَ يَوْمًا بِلِسَانِهِ وَقَالَ: يا مُعَاذُ كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا، فَقَالَ مُعَاذُ : وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ؟ فَقَالَ: ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ، وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ.“Hai Muaz, tahanlah ini. Muaz bertanya : Akankah kami dihukum lantaran kata-kata yang kami ucapkan ? Jawab beliau : Sayangilah ibumu hai Muaz! Bukankah wajah atau batang hidung manusia terjerembap di neraka hanya gara-gara lidah mereka?”.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mendengar Rasulallahu shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ يَنْزِلُ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ.“Ada orang benar-benar mengucapkan suatu kalimat yang membuatnya terjerumus di neraka lebih jauh dari pada jarak timur dan barat”.Anas radhiyallahu ‘anhu berkata :” اسْتُشْهِدَ غُلَامٌ مِنَّا يَوْمَ أُحُدٍ، فَوُجِدَ عَلَى بَطْنِهِ صَخْرَةٌ مَرْبُوطَةٌ مِنَ الْجُوعِ، فَمَسَحَتْ أُمُّهُ التُّرَابَ عَنْ وَجْهِهِ وَقَالَتْ: هَنِيئًا لَكَ يَا بُنَيَّ الْجَنَّةُ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا يُدْرِيكِ؟ لَعَلَّهُ كَانَ يَتَكَلَّمُ فِيمَا لَا يَعْنِيهِ ““Ada seorang bocah di antara kami gugur dalam perang Uhud, di perutnya terdapat batu besar yang diikatkan karena kelaparan, lalu ibunya mengusap debu di wajahnya sambil berkata, “Beruntunglah engkau anakku dengan surga”. Maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Apa Anda tahu ?, bisa jadi dia pernah membicarakan sesuatu yang tidak penting baginya”.Suatu hari Ibnu Mas’ud naik bukit Shafa, lalu menarik lidahnya dan berkata :يَا لِسَانُ، قُلْ خَيْرًا تَغْنَمْ، وَاسْكُتْ عَنْ شَرٍّ تَسْلَمْ، مِنْ قَبْلِ أَنْ تَنْدَمَ، ثُمَّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «أَكْثَرُ خَطَايَا ابنِ آدَمَ فِي لِسَانِهِ»“Hai lidah, berkatalah yang baik supaya beruntung. Jangan bicara keburukan supaya selamat sebelum menyesal nanti. Lalu ia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersaba : “Kebanyakan dosa anak Adam disebabkan lidahnya”.Hamba Allah!Cukuplah keburukan seseorang jika sampai menghinakan saudaranya sesama muslim; setiap muslim terhadap sesama muslim terpelihara darahnya, hartanya dan kehormatannya.Penuturan seorang muslim tentang hal ihwal saudaranya sesama muslim yang tidak disukainya di depan matanya identik dengan caci maki, sedangkan di belakangnya; baik terkait dengan fisiknya, agamanya, dunianya, penampilannya, perilakunya, hartanya, anaknya, pasangan hidupnya, pakaiannya atau gerakannya; baik dengan ucapan, isyarat, aba-aba, tulisan atau peragaan adalah menggunjing jika memang faktanya seperti yang diceritakan. Namun jika tidak sesuai, maka itulah menggunjing, menzalimi, mendustai dan mengibuli sekaligus.Hamba Allah!Dosa riba memiliki 72 pintu; yang paling ringan adalah seperti seorang lelaki menggauli ibunya sendiri. Satu Dirham hasil riba lebih kotor dari pada 36 perbuatan zina. Ingat ! riba yang paling keji, riba yang paling keji, adalah kelancangan seseorang dalam membicarakan kehormatan saudaranya sesama muslim tanpa alasan yang benar.Kaum muslimin!Penyakit lidah dan penularannya, perangkap dan penjebakannya adalah penyebaran kabar burung, penyiaran berita hoax, merajut kabar yang dibuat-buat, mecabut rasa percaya terhadap umat Islam dan memposisikan mereka sebagai umat yang patut dicurigai, memperkeruh kejernihan persaudaraan Islam sehingga memecah belah persatuan umat, merongrong sinergisme mereka dan menggoyah stabilitas keamanan mereka.Acap kali berita hoax menggelisahkan warga yang tidak bersalah; betapa banyak berita seperti itu menghancurkan para tokoh, mengoyak hubungan kerjasama, menimbulkan tindak kriminal, mencerai beraikan persahabatan, menghancurkan masyarakat, meruntuhkan kehidupan rumah tangga, memisahkan antar sahabat karib, menghamburkan harta, membuang-buang waktu, menyedihkan hati, memanaskan telinga dan membuahkan penyesalan. Alhasil karena berita hoax, laju perjalanan bangsa terhambat.Firman Allah:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ . [الحجرات/12]“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian prasangka itu dosa.” Qs.Al-Hujurat : 12Dan firmanNya :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ .[الحجرات/6]“Hai orang-orang beriman, jika ada orang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu kekeliruan kepada suatu kaum akibat ketidak tahuan yang membuatmu menyesal atas perbuatanmu itu”. Qs. Al-Hujurat:6Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma berkata, aku mendengar Rasulallah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:«مَنْ قَالَ فِي مُؤْمِنِ مَا لَيْسَ فِيهِ أَسْكَنَهُ اللَّهُ فِي رَدْغَةِ الْخَبَالِ وَهِيَ عَصَارَةُ أهْلِ النَّارِ»“Barangsiapa menggunjing seorang mukmin tentang sesuatu yang tidak sesuai fakta, maka Allah menempatkannya di kubangan cairan pembakaran badan penghuni neraka”.Sahal bin Muaz meriwayatkan dari ayahnya radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ رَمَى مُسْلِمًا بِشَيْءٍ يُرِيدُ بِهِ شَيْنَهُ حَبَسَهُ اللهُ عَلَى جِسْرِ جَهَنَّمَ حَتَّى يَخْرُجَ مِمَّا قَالَ“Barangsiapa menuduh seorang muslim tentang suatu hal dengan maksud mencoreng namanya, maka Allah akan menahannya di atas jembatan neraka Jahanam hingga ia terbebas dari apa yang ia tuduhkan”.Kaum muslimin!Allah melindungi kehormatan kaum muslimin sebagaimana Dia melindungi darah dan harta mereka, bahkan memerintahkan mereka membela kehormatan itu dengan jiwa dan harta.Penodaan terhadap kehormatan kaum muslimin melalui penyebaran berita hoax ke semua penjuru, mempropagandakan prasangka, syakwasangka, kedustaan dan kebohongan, mengada-ada, mengibuli, menipu, mengolok-olok, menebar racun fitnah lewat media massa dan berbagai situs media sosial, semua itu adalah merusak kehormatan yang seharusnya terlindung, dan termasuk tindak kejahatan yang membahayakan serta fitnah yang menyesatkan. Maka seyogianya seorang muslim menghindari hal itu.Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu berkata dalam periwayatan marfu’:مَنْ أَشَاعَ عَلَى امْرِئٍ مُسْلِمٍ كَلِمَةَ بَاطِلٍ لِيُشِينَهُ بِهَا فِي الدُّنْيَا كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يُذِيبَهُ بِهَا مِنَ النَّارِ حَتَّى يَأْتِيَ بِنَفَاذِهَا“Barangsiapa yang membeberkan kata-kata palsu atas harga diri seorang muslim untuk merendahkannya di dunia, maka Allah pasti akan meluluh lantakkannya di neraka hingga habis dosa kepalsuannya”.Camkanlah, orang yang menyebarkan suatu kekejian adalah sama dengan penggagas pertamanya, dia menanggung dosanya sekaligus dosa orang yang meneruskannya sampai penerima terakhirnya.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:«كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ» رواه مسلم“Cukuplah seseorang berbohong ketika ia menceritakan setiap berita yang didengarnya”. HR.MuslimAku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ . [النور/15]“Ketika Anda menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan Anda katakan dengan lidah Anda apa yang tidak Anda ketahui. Anda menganggapnya persoalan ringan, padahal itu di sisi Allah persoalan besar”. Qs.An-Nur:15===00===Khotbah KeduaSegala puji bagi Allah yang melindungi darah, kehormatan dan harta benda melalui agama-Nya, dan menghukum orang yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-Nya baik dengan perbuatan maupun ucapan. Allah menjadikan sesama orang mukmin bersaudara dan mengilhamkan di antara mereka rasa kasih sayang dan saling mengasihi.Kaum muslimin!Merusak kehormatan dan mengintip skandal seseorang merupakan malapetaka dan bencana sekaligus fitnah dan kemungkaran paling berbahaya. Hal itu berdampak pada lemahnya keimanan dalam hati.Abi Baraza al-Aslami radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :” يَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الْإِيمَانُ قَلْبَهُ لَا تَغْتَابُوا الْمُسْلِمِينَ وَلَا تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ؛ فَإِنَّهُ مَنْ يَتَّبِعْ عَوْرَاتِهِمْ يَتَّبِعِ اللهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ يَتَّبِعِ اللهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ فِي بَيْتِهِ ” . رواه أحمد“Hai orang yang beriman di mulut, namun keimanannya belum menyentuh hatinya, janganlah Anda menggunjing kaum muslimin dan janganlah mengintai aurat mereka; barangsiapa yang mengintai aurat mereka, maka Allah akan membeberkan auratnya. Dan barangsiapa yang auratnya telah Allah beberkan, maka Allah mempermalukannya di rumahnya sendiri sekalipun”. HR. Ahmad.Oleh karena itu, lindungilah kehormatan Anda dan jagalah lidah Anda.Hamba Allah!Seorang muslim mempunyai martabat terhormat yang dilindungi syariat Islam, dan orang yang melanggarnya terancam hukuman. Maka janganlah ada seseorang yang melanggarnya dan merusaknya.Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma suatu hari memandang Ka’bah seraya berkata :“مَا أَعْظَمَكِ، وَأَعْظَمَ حُرْمَتَكِ، وَالْمُؤْمِنُ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ حُرْمَةً مِنْكِ”“Sungguh agung dan mulia kedudukanmu, namun martabat seorang mukmin lebih agung di sisi Allah dari pada kedudukanmu”.Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkhotbah pada hari raya kurban seraya berkata:«أَتَدْرُونَ أَيُّ يَوْمٍ هَذَا؟»، قُلْنَا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ، قَالَ: «أَلَيْسَ يَوْمَ النَّحْرِ؟» قُلْنَا: بَلَى، قَالَ: «أَيُّ شَهْرٍ هَذَا؟»، قُلْنَا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ، فَقَالَ «أَلَيْسَ ذُو الحَجَّةِ؟»، قُلْنَا: بَلَى، قَالَ «أَيُّ بَلَدٍ هَذَا؟» قُلْنَا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ، قَالَ «أَلَيْسَتْ بِالْبَلْدَةِ الحَرَامِ؟» قُلْنَا: بَلَى، قَالَ: «فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا، إِلَى يَوْمِ تَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ، أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ؟»، قَالُوا: نَعَمْ، قَالَ: «اللَّهُمَّ اشْهَدْ، فَلْيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الغَائِبَ، فَرُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ، فَلَا تَرْجِعُوا بَعْدِي  كُفَّارًا، يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ»“Tahukah Anda, hari apakah ini ?”.Kami menjawab, Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui. Nabi terdiam hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Lalu bersabda : “Bukankah ini hari raya kurban?”. Kami menjawab, benar. Beliau bertanya :”Bulan apakah ini?”. Kami menjawab, Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui. Nabi terdiam hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Lalu bersabda :“Bukankah ini bulan Zulhijah?”. Kami menjawab, benar. Beliau bertanya :”Negeri manakah ini?”. Kami menjawab, Allah dan rasulNya lebih mengetahui. Nabi terdiam hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Lalu bersabda : “Bukankah ini Negeri tanah suci?”. Kami menjawab, benar. Beliau lalu bersabda : “Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan kehormatan kalian adalah terpelihara seperti terpeliharanya hari kalian ini, di bulan kalian ini, di negeri kalian ini sampai kalian menghadap Tuhan. Camkanlah, bukankah aku telah menyampaikan?”. Mereka menjawab, benar. Beliau mengucapkan : “Ya Allah, saksikanlah. Maka hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir; betapa banyak orang yang dikabari lebih mengerti dari pada orang yang mendengarnya langsung. Maka janganlah kalian kembali kafir sesudahku; sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lain”. HR. Bukhari.Hamba Allah!Menghindari larangan harus diperioritaskan dari pada ketaatan dan berbuat kebajikan. Orang yang bangkrut ialah orang yang bekerja membanting tulang, hanya saja ia pandir sehingga menghambur-hamburkan hasil kerjanya.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:«أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟» قَالُوا: الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ، فَقَالَ: «إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ، وَصِيَامٍ، وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ» رواه مسلم“Tahukah kalian siapakah orang bangkrut itu?” Mereka menjawab : Orang bangkrut di antara kami ialah orang yang tidak memiliki uang dan harta benda sama sekali. Beliau menjelaskan : “Sesungguhnya orang bangkrut di antara umatku ialah orang yang datang pada hari kiamat dengan pahala shalat, puasa dan zakat; namun ia memaki orang ini dan menuduh orang itu, memakan harta orang ini, menumpahkan darahnya dan memukul orang itu. Akhirnya ia harus membayar hak si fulan dari pahala kebaikannya, dan hak si fulan dari pahala kebaikannya pula. Jika kebaikannya telah ludes sebelum kewajibannya terbayar, maka dosa kesalahan mereka dikurangi untuk kemudian dibebankan kepadanya lalu dirinya dicampakkan ke neraka”.HR.MuslimKaum muslimin!Kerajaan Arab Saudi, negeri dua tanah suci, tempat turunnya wahyu, kiblat kaum muslimin dan tumpuan hati mereka. Allah memilihnya sebagai titik tolak bagi agamanya, mercusuar dakwah kepada agamaNya dan tempat berlabuh umat tauhid (penganut monoteis).Dari sinilah cahaya Islam terpancar dan prinsip-prinsip moderat, kedamaian, keilmuan dan keimanan dibangun, selain negeri ini merengkuh dengan penuh kehangatan setiap muslim yang mengunjunginya. Semoga Allah membalas para penguasa negeri ini dengan sebaik-baik balasan.Perlu diingat bahwa segala berita yang mengandung kebohongan yang dikobarkan dan disebar luaskan oleh para pendengki terhadap negeri ini hanyalah fitnah dan bagian dari perang sengit yang dilancarkan oleh lawan-lawan Islam terhadap umat ini. Itulah sebabnya, perlu kita memohon kekuatan kepada Allah untuk menangkal serangan mereka itu.Ya Allah, lindungilah dan jagalah negeri ini dengan perlindungan dan penjagaanMu. Ya Allah, jadikanlah negeri ini aman, sentosa dan tenteram beserta seluruh negeri kaum muslimin wahai Tuhan semesta alam. Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum muslimin dan hinakanlah kemusyrikan dan kaum musyrikin.=== Doa Penutup ===Versi Video:


خطبة الجمعة من المسجد النبوي1ربيع الأول 1440 هـالخطيب فضيلة الشيخ د. عبد الله بن عبد الرحمن البعيجانKhotbah Jum’at, Masjid Nabawi, 8 Rabiul Awal 1440 HKhotib : Shekh Dr. Abdullah bin Abdurahman Al-BuaijanJudul: “Lidah Pangkal Kebaikan Sekaligus Sarang Keburukan”Penerjemah : Usman HatimKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah yang menciptakan manusia, mengunggulkannya, memberinya akal pikiran sebagai alat pepemahaman (wahyu) sekaligus titik sentral penugasan hukum taklif, menganugerahinya lisan sebagai sarana berekspresi dan pengungkapan maksud serta pengajaran ilmu. Maha suci Allah yang menyempurnakan dan meluruskan penciptaan manusia. Sungguh Allah sebaik-baik Pencipta.Aku bersaksi, tidak ada Tuhan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Akupun bersaksi, Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Allah mengutusnya untuk menyampaikan petunjuk dan kebenaran agama sebagai pemberi kabar gembira dan peringatan. Dan sungguh beliau telah menyampaikan kebenaran itu dengan penuh amanat. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah sebanyak-banyaknya kepadanya beserta segenap keluarga dan sahabatnya.Selanjutnya :Sebaik-baik perkataan adalah firman Allah, sebaik-baik ajaran adalah ajaran Nabi Muhammad bin Abdullah, setiap perbuatan bid’ah tersesat, dan setiap kesesatan di neraka.Hamba Allah!Aku berpesan kepada diriku dan Anda semua untuk selalu bertakwa kepada Allah, sebagai pesan Allah kepada umat terdahulu dan generasi kemudian. Firman Allah :وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنِ اتَّقُوا اللَّهَ .[ النساء/131]“Sungguh Kami telah berpesan kepada orang-orang Ahli kitab sebelum Anda dan kepada Anda semua agar bertakwa kepada Allah”.Qs.An-Nisa: 131Kaum muslimin!Luka di tubuh demikian menghunjam sehingga dampaknya menyentuh relung hati. Kalaulah luka akibat tusukan tombak dapat dipulihkan kembali, maka tidaklah demikian dengan luka akibat tusukan lidah.Lidah merupakan sarana berekspresi, pengungkapan dan penerjemah maksud dalam hati. Ukuran dan volumenya memang kecil, namun besar bahaya keburukan yang ditimbulkannya. Dengan lidah, menjadi jelas garis pemisah antara keimanan dan kekafiran yang merupakan puncak ketaatan dan pembangkangan seseorang. Maka sebagaimana peluang kebaikannya terbuka lebar, demikian pula peluang kejahatannya.Melalui lidah muncul tuduhan-tuduhan dan persangkaan negatif terhadap wanita-wanita beriman yang tak berdosa, tersebar berbagai kekacauan dan konflik, tersiar rahasia-rahasia privasi dari tempat persembunyiannya, terburai kehormatan dan hak milik pribadi, tertanam benih-benih fitnah, kedengkian, kegundahan dan penyesalan dalam hati, timbul kata-kata makian, dampratan, adu domba, hujatan, desas-desus, kutukan, gunjingan, tuduhan, kekejian, perkataan kotor dan umpatan.Lidah tidak pernah lelah bergerak dan tidak pernah kering berbicara. Semua ucapannya tercatat dan harus dipertanggung jawabkan pada hari penghitungan amal.مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ . [ق/18]“Tidaklah seseorang melepaskan suatu ucapan melainkan di sampingnya ada malaikat pengawas yang selalu hadir”. Qs. Qaf:18Pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari memegang lidahnya seraya berkata :أَخَذَ النبيُّ صلَّى اللهُ علَيْه وسَلَّمَ يَوْمًا بِلِسَانِهِ وَقَالَ: يا مُعَاذُ كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا، فَقَالَ مُعَاذُ : وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ؟ فَقَالَ: ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ، وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ.“Hai Muaz, tahanlah ini. Muaz bertanya : Akankah kami dihukum lantaran kata-kata yang kami ucapkan ? Jawab beliau : Sayangilah ibumu hai Muaz! Bukankah wajah atau batang hidung manusia terjerembap di neraka hanya gara-gara lidah mereka?”.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mendengar Rasulallahu shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ يَنْزِلُ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ.“Ada orang benar-benar mengucapkan suatu kalimat yang membuatnya terjerumus di neraka lebih jauh dari pada jarak timur dan barat”.Anas radhiyallahu ‘anhu berkata :” اسْتُشْهِدَ غُلَامٌ مِنَّا يَوْمَ أُحُدٍ، فَوُجِدَ عَلَى بَطْنِهِ صَخْرَةٌ مَرْبُوطَةٌ مِنَ الْجُوعِ، فَمَسَحَتْ أُمُّهُ التُّرَابَ عَنْ وَجْهِهِ وَقَالَتْ: هَنِيئًا لَكَ يَا بُنَيَّ الْجَنَّةُ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا يُدْرِيكِ؟ لَعَلَّهُ كَانَ يَتَكَلَّمُ فِيمَا لَا يَعْنِيهِ ““Ada seorang bocah di antara kami gugur dalam perang Uhud, di perutnya terdapat batu besar yang diikatkan karena kelaparan, lalu ibunya mengusap debu di wajahnya sambil berkata, “Beruntunglah engkau anakku dengan surga”. Maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Apa Anda tahu ?, bisa jadi dia pernah membicarakan sesuatu yang tidak penting baginya”.Suatu hari Ibnu Mas’ud naik bukit Shafa, lalu menarik lidahnya dan berkata :يَا لِسَانُ، قُلْ خَيْرًا تَغْنَمْ، وَاسْكُتْ عَنْ شَرٍّ تَسْلَمْ، مِنْ قَبْلِ أَنْ تَنْدَمَ، ثُمَّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «أَكْثَرُ خَطَايَا ابنِ آدَمَ فِي لِسَانِهِ»“Hai lidah, berkatalah yang baik supaya beruntung. Jangan bicara keburukan supaya selamat sebelum menyesal nanti. Lalu ia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersaba : “Kebanyakan dosa anak Adam disebabkan lidahnya”.Hamba Allah!Cukuplah keburukan seseorang jika sampai menghinakan saudaranya sesama muslim; setiap muslim terhadap sesama muslim terpelihara darahnya, hartanya dan kehormatannya.Penuturan seorang muslim tentang hal ihwal saudaranya sesama muslim yang tidak disukainya di depan matanya identik dengan caci maki, sedangkan di belakangnya; baik terkait dengan fisiknya, agamanya, dunianya, penampilannya, perilakunya, hartanya, anaknya, pasangan hidupnya, pakaiannya atau gerakannya; baik dengan ucapan, isyarat, aba-aba, tulisan atau peragaan adalah menggunjing jika memang faktanya seperti yang diceritakan. Namun jika tidak sesuai, maka itulah menggunjing, menzalimi, mendustai dan mengibuli sekaligus.Hamba Allah!Dosa riba memiliki 72 pintu; yang paling ringan adalah seperti seorang lelaki menggauli ibunya sendiri. Satu Dirham hasil riba lebih kotor dari pada 36 perbuatan zina. Ingat ! riba yang paling keji, riba yang paling keji, adalah kelancangan seseorang dalam membicarakan kehormatan saudaranya sesama muslim tanpa alasan yang benar.Kaum muslimin!Penyakit lidah dan penularannya, perangkap dan penjebakannya adalah penyebaran kabar burung, penyiaran berita hoax, merajut kabar yang dibuat-buat, mecabut rasa percaya terhadap umat Islam dan memposisikan mereka sebagai umat yang patut dicurigai, memperkeruh kejernihan persaudaraan Islam sehingga memecah belah persatuan umat, merongrong sinergisme mereka dan menggoyah stabilitas keamanan mereka.Acap kali berita hoax menggelisahkan warga yang tidak bersalah; betapa banyak berita seperti itu menghancurkan para tokoh, mengoyak hubungan kerjasama, menimbulkan tindak kriminal, mencerai beraikan persahabatan, menghancurkan masyarakat, meruntuhkan kehidupan rumah tangga, memisahkan antar sahabat karib, menghamburkan harta, membuang-buang waktu, menyedihkan hati, memanaskan telinga dan membuahkan penyesalan. Alhasil karena berita hoax, laju perjalanan bangsa terhambat.Firman Allah:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ . [الحجرات/12]“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian prasangka itu dosa.” Qs.Al-Hujurat : 12Dan firmanNya :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ .[الحجرات/6]“Hai orang-orang beriman, jika ada orang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu kekeliruan kepada suatu kaum akibat ketidak tahuan yang membuatmu menyesal atas perbuatanmu itu”. Qs. Al-Hujurat:6Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma berkata, aku mendengar Rasulallah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:«مَنْ قَالَ فِي مُؤْمِنِ مَا لَيْسَ فِيهِ أَسْكَنَهُ اللَّهُ فِي رَدْغَةِ الْخَبَالِ وَهِيَ عَصَارَةُ أهْلِ النَّارِ»“Barangsiapa menggunjing seorang mukmin tentang sesuatu yang tidak sesuai fakta, maka Allah menempatkannya di kubangan cairan pembakaran badan penghuni neraka”.Sahal bin Muaz meriwayatkan dari ayahnya radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ رَمَى مُسْلِمًا بِشَيْءٍ يُرِيدُ بِهِ شَيْنَهُ حَبَسَهُ اللهُ عَلَى جِسْرِ جَهَنَّمَ حَتَّى يَخْرُجَ مِمَّا قَالَ“Barangsiapa menuduh seorang muslim tentang suatu hal dengan maksud mencoreng namanya, maka Allah akan menahannya di atas jembatan neraka Jahanam hingga ia terbebas dari apa yang ia tuduhkan”.Kaum muslimin!Allah melindungi kehormatan kaum muslimin sebagaimana Dia melindungi darah dan harta mereka, bahkan memerintahkan mereka membela kehormatan itu dengan jiwa dan harta.Penodaan terhadap kehormatan kaum muslimin melalui penyebaran berita hoax ke semua penjuru, mempropagandakan prasangka, syakwasangka, kedustaan dan kebohongan, mengada-ada, mengibuli, menipu, mengolok-olok, menebar racun fitnah lewat media massa dan berbagai situs media sosial, semua itu adalah merusak kehormatan yang seharusnya terlindung, dan termasuk tindak kejahatan yang membahayakan serta fitnah yang menyesatkan. Maka seyogianya seorang muslim menghindari hal itu.Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu berkata dalam periwayatan marfu’:مَنْ أَشَاعَ عَلَى امْرِئٍ مُسْلِمٍ كَلِمَةَ بَاطِلٍ لِيُشِينَهُ بِهَا فِي الدُّنْيَا كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يُذِيبَهُ بِهَا مِنَ النَّارِ حَتَّى يَأْتِيَ بِنَفَاذِهَا“Barangsiapa yang membeberkan kata-kata palsu atas harga diri seorang muslim untuk merendahkannya di dunia, maka Allah pasti akan meluluh lantakkannya di neraka hingga habis dosa kepalsuannya”.Camkanlah, orang yang menyebarkan suatu kekejian adalah sama dengan penggagas pertamanya, dia menanggung dosanya sekaligus dosa orang yang meneruskannya sampai penerima terakhirnya.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:«كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ» رواه مسلم“Cukuplah seseorang berbohong ketika ia menceritakan setiap berita yang didengarnya”. HR.MuslimAku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ . [النور/15]“Ketika Anda menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan Anda katakan dengan lidah Anda apa yang tidak Anda ketahui. Anda menganggapnya persoalan ringan, padahal itu di sisi Allah persoalan besar”. Qs.An-Nur:15===00===Khotbah KeduaSegala puji bagi Allah yang melindungi darah, kehormatan dan harta benda melalui agama-Nya, dan menghukum orang yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-Nya baik dengan perbuatan maupun ucapan. Allah menjadikan sesama orang mukmin bersaudara dan mengilhamkan di antara mereka rasa kasih sayang dan saling mengasihi.Kaum muslimin!Merusak kehormatan dan mengintip skandal seseorang merupakan malapetaka dan bencana sekaligus fitnah dan kemungkaran paling berbahaya. Hal itu berdampak pada lemahnya keimanan dalam hati.Abi Baraza al-Aslami radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :” يَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الْإِيمَانُ قَلْبَهُ لَا تَغْتَابُوا الْمُسْلِمِينَ وَلَا تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ؛ فَإِنَّهُ مَنْ يَتَّبِعْ عَوْرَاتِهِمْ يَتَّبِعِ اللهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ يَتَّبِعِ اللهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ فِي بَيْتِهِ ” . رواه أحمد“Hai orang yang beriman di mulut, namun keimanannya belum menyentuh hatinya, janganlah Anda menggunjing kaum muslimin dan janganlah mengintai aurat mereka; barangsiapa yang mengintai aurat mereka, maka Allah akan membeberkan auratnya. Dan barangsiapa yang auratnya telah Allah beberkan, maka Allah mempermalukannya di rumahnya sendiri sekalipun”. HR. Ahmad.Oleh karena itu, lindungilah kehormatan Anda dan jagalah lidah Anda.Hamba Allah!Seorang muslim mempunyai martabat terhormat yang dilindungi syariat Islam, dan orang yang melanggarnya terancam hukuman. Maka janganlah ada seseorang yang melanggarnya dan merusaknya.Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma suatu hari memandang Ka’bah seraya berkata :“مَا أَعْظَمَكِ، وَأَعْظَمَ حُرْمَتَكِ، وَالْمُؤْمِنُ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ حُرْمَةً مِنْكِ”“Sungguh agung dan mulia kedudukanmu, namun martabat seorang mukmin lebih agung di sisi Allah dari pada kedudukanmu”.Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkhotbah pada hari raya kurban seraya berkata:«أَتَدْرُونَ أَيُّ يَوْمٍ هَذَا؟»، قُلْنَا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ، قَالَ: «أَلَيْسَ يَوْمَ النَّحْرِ؟» قُلْنَا: بَلَى، قَالَ: «أَيُّ شَهْرٍ هَذَا؟»، قُلْنَا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ، فَقَالَ «أَلَيْسَ ذُو الحَجَّةِ؟»، قُلْنَا: بَلَى، قَالَ «أَيُّ بَلَدٍ هَذَا؟» قُلْنَا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ، قَالَ «أَلَيْسَتْ بِالْبَلْدَةِ الحَرَامِ؟» قُلْنَا: بَلَى، قَالَ: «فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا، إِلَى يَوْمِ تَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ، أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ؟»، قَالُوا: نَعَمْ، قَالَ: «اللَّهُمَّ اشْهَدْ، فَلْيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الغَائِبَ، فَرُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ، فَلَا تَرْجِعُوا بَعْدِي  كُفَّارًا، يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ»“Tahukah Anda, hari apakah ini ?”.Kami menjawab, Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui. Nabi terdiam hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Lalu bersabda : “Bukankah ini hari raya kurban?”. Kami menjawab, benar. Beliau bertanya :”Bulan apakah ini?”. Kami menjawab, Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui. Nabi terdiam hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Lalu bersabda :“Bukankah ini bulan Zulhijah?”. Kami menjawab, benar. Beliau bertanya :”Negeri manakah ini?”. Kami menjawab, Allah dan rasulNya lebih mengetahui. Nabi terdiam hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Lalu bersabda : “Bukankah ini Negeri tanah suci?”. Kami menjawab, benar. Beliau lalu bersabda : “Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan kehormatan kalian adalah terpelihara seperti terpeliharanya hari kalian ini, di bulan kalian ini, di negeri kalian ini sampai kalian menghadap Tuhan. Camkanlah, bukankah aku telah menyampaikan?”. Mereka menjawab, benar. Beliau mengucapkan : “Ya Allah, saksikanlah. Maka hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir; betapa banyak orang yang dikabari lebih mengerti dari pada orang yang mendengarnya langsung. Maka janganlah kalian kembali kafir sesudahku; sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lain”. HR. Bukhari.Hamba Allah!Menghindari larangan harus diperioritaskan dari pada ketaatan dan berbuat kebajikan. Orang yang bangkrut ialah orang yang bekerja membanting tulang, hanya saja ia pandir sehingga menghambur-hamburkan hasil kerjanya.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:«أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟» قَالُوا: الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ، فَقَالَ: «إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ، وَصِيَامٍ، وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ» رواه مسلم“Tahukah kalian siapakah orang bangkrut itu?” Mereka menjawab : Orang bangkrut di antara kami ialah orang yang tidak memiliki uang dan harta benda sama sekali. Beliau menjelaskan : “Sesungguhnya orang bangkrut di antara umatku ialah orang yang datang pada hari kiamat dengan pahala shalat, puasa dan zakat; namun ia memaki orang ini dan menuduh orang itu, memakan harta orang ini, menumpahkan darahnya dan memukul orang itu. Akhirnya ia harus membayar hak si fulan dari pahala kebaikannya, dan hak si fulan dari pahala kebaikannya pula. Jika kebaikannya telah ludes sebelum kewajibannya terbayar, maka dosa kesalahan mereka dikurangi untuk kemudian dibebankan kepadanya lalu dirinya dicampakkan ke neraka”.HR.MuslimKaum muslimin!Kerajaan Arab Saudi, negeri dua tanah suci, tempat turunnya wahyu, kiblat kaum muslimin dan tumpuan hati mereka. Allah memilihnya sebagai titik tolak bagi agamanya, mercusuar dakwah kepada agamaNya dan tempat berlabuh umat tauhid (penganut monoteis).Dari sinilah cahaya Islam terpancar dan prinsip-prinsip moderat, kedamaian, keilmuan dan keimanan dibangun, selain negeri ini merengkuh dengan penuh kehangatan setiap muslim yang mengunjunginya. Semoga Allah membalas para penguasa negeri ini dengan sebaik-baik balasan.Perlu diingat bahwa segala berita yang mengandung kebohongan yang dikobarkan dan disebar luaskan oleh para pendengki terhadap negeri ini hanyalah fitnah dan bagian dari perang sengit yang dilancarkan oleh lawan-lawan Islam terhadap umat ini. Itulah sebabnya, perlu kita memohon kekuatan kepada Allah untuk menangkal serangan mereka itu.Ya Allah, lindungilah dan jagalah negeri ini dengan perlindungan dan penjagaanMu. Ya Allah, jadikanlah negeri ini aman, sentosa dan tenteram beserta seluruh negeri kaum muslimin wahai Tuhan semesta alam. Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum muslimin dan hinakanlah kemusyrikan dan kaum musyrikin.=== Doa Penutup ===Versi Video:

Pembagian Tauhid Menjadi Tiga, Ide Siapa? (Bag. 1)

Sebagaimana telah kami jelaskan dalam tulisan yang telah diterbitkan sebelumnya, bahwa menjadi kewajiban manusia untuk beriman dengan tiga jenis tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah (tauhid ibadah) dan tauhid asma’ wa shifat [1, 2]. Pengertian masing-masing tauhid tersebut pun telah kami jelaskan dalam tulisan-tulisan tersebut.Pembagian tauhid menjadi tiga, tidak ada dalilnya?Sebagian orang menyangka bahwa pembagian tauhid menjadi tiga ini tidak memiliki dalil dari Al-Qur’an dan/atau As-Sunnah, sehingga mereka pun mengingkarinya. Mereka menyangka bahwa pembagian tauhid menjadi tiga itu mengada-ada sehingga tidak perlu diikuti.Anggapan dan persangkaan ini keliru dan tidak tepat. Pembagian tauhid menjadi tiga tidaklah semata-mata hanya berdasarkan pendapat atau logika manusia; atau hanya berdasarkan kesepakatan sekelompok orang (ulama) saja. Akan tetapi, kesimpulan bahwa terdapat tiga jenis tauhid itu disimpulkan dari telaah dan kajian terhadap dalil-dalil dari Al-Qur’an, atau dikenal dengan istilah “istiqra’”.Baca Juga: Solusi Masalah Negeri Adalah Mengaji Tauhid? Masak Sih?Yang paling mudah adalah ketika kita membaca surat Al-Fatihah. Dalam surat Al-Fatihah, terdapat isyarat tentang tiga jenis tauhid.Dalam firman Allah Ta’ala,الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ“Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al-Fatihah [1]: 1)terdapat isyarat tentang tauhid rububiyyah. Karena dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala tetapkan rububiyah-Nya atas seluruh makhluk.Dalam firman Allah Ta’ala,الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ؛ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ“Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Yang menguasai di hari pembalasan.” (QS. Al-Fatihah [1]: 2-3)terdapat isyarat tentang penetapan tauhid asma’ wa shifat. Karena dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala menetapkan untuk diri-Nya dua sifat yang mulia, yaitu sifat ar-rahmah dan al-mulk; dan juga Allah Ta’ala tetapkan untuk diri-Nya nama yang mulia, yaitu “Ar-Rahmaan”; “Ar-Rahiim”; dan “Al-Maalik”. Sedangkan dalam firman Allah Ta’ala,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan Hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” (QS. Al-Fatihah [1]: 4)terdapat isyarat tentang tauhid ibadah. Karena ayat tersebut menunjukkan kewajiban memurnikan ibadah dan isti’anah (meminta pertolongan) hanya kepada Allah Ta’ala. Dan hal ini tidak lain dan tidak bukan adalah makna dan kandungan dari tauhid ibadah.Baca Juga: Bisakah Meraih Kejayaan Islam Dengan Tauhid?Demikian pula dalam surat pendek yang kita hapal dan sering kita baca, yaitu surat An-Naas, juga terdapat tiga jenis tauhid.Firman Allah Ta’ala,قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ“Katakanlah, “Aku berlidung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia.” (QS. An-Naas [114]: 1)berisi penetapan adanya tauhid rububiyyah.Firman Allah Ta’ala,مَلِكِ النَّاسِ“Raja manusia.” (QS. An-Naas [114]: 2)berisi penetapan adanya tauhid asma’ wa shifat.Sedangkan dalam firman Allah Ta’ala,إِلَهِ النَّاسِ“Sesembahan manusia.” (QS. An-Naas [114]: 3)berisi penetapan adanya tauhid uluhiyyah. Hal ini karena makna “ilaah” adalah “al-ma’buud”, yaitu yang disembah (sesembahan).Demikian pula tiga macam tauhid ini kita jumpai di surat Al-Baqarah ayat 163-164. Allah Ta’ala berfirman,وَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ …“Dan Tuhanmu adalah Tuhan yang Maha Esa; tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Dia.“ (QS. Al-Baqarah [2]: 163)Ayat ini berbicara tentang tauhid uluhiyyah. Makna ayat tersebut adalah “sesembahan kalian yang benar hanyalah satu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah Ta’ala saja.”Kemudian ayat, … الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ“Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah [2]: 163)masuk dalam pembahasan tauhid asma’ wa shifat sebagaimana penjelasan dalam surat Al-Fatihah sebelumnya.Sedangkan firman Allah Ta’ala,إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِنْ كُلِّ دَابَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah Ta’ala turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 164)Baca Juga: Tauhid Membuahkan Rasa Amanberbicara tentang tauhid rububiyyah. Allah Ta’ala sebutkan tauhid rububiyyah dalam ayat ini sebagai dalil dan bukti untuk menetapkan tauhid uluhiyyah. Maksudnya, semua yang Allah Ta’ala sebutkan dalam ayat tersebut adalah tanda dan bukti bahwa Allah Ta’ala saja yang berhak disembah, bukan selain-Nya, karena selain Allah Ta’ala tidaklah memiliki sifat rububiyyah.Demikianlah kalau kita merenungkan isi dan kandungan ayat-ayat dalam Al-Qur’an, maka tidak akan lepas dari tiga jenis tauhid di atas. Sehingga sebagai kesimpulan, pembagian tauhid menjadi tiga itu berdasarkan atas istiqra’ (penelitian dan telaah) dari dalil-dalil Al-Qur’an sehingga disimpulkan bahwa terdapat tiga jenis tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah dan tauhid asma’ wa shifat. [3]Syaikh Muhammad Aman bin ‘Ali Al-Jaami rahimahullahu Ta’ala berkata,Dalil pembagian tauhid (menjadi tiga) ini disebut dengan al-istiqra’. Maksud al-istiqra’ adalah kita menelusuri dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan kita jumpai pembicaraan tentang ketuhanan itu terbagi ke dalam tiga pembahasan ini:Pertama, dalil-dalil yang menyeru hamba untuk mentauhidkan Allah Ta’ala (dalam ibadah, pent.) dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dari dalil-dalil yang mengandung makna ini, kemudian diambillah tauhid yang disebut dengan “tauhid ibadah”.Kedua, dalil-dalil yang mengabarkan bahwa Allah Ta’ala yang menciptakan segala sesuatu, Dia-lah yang mengatur semua urusan, Dia-lah yang Maha memberi dan menahan (mencegah). Dari kandungan ini disebutlah “tauhid rububiyyah”.Ketiga, dalil-dalil yang mensifati bahwa Allah Ta’ala itu Maha Mendengar dan Maha Mengetahui; atau Maha Mendengar dan Maha Melihat; atau Maha Menjaga dan Maha Bijaksana; dan penyebutan nama dan sifat Allah Ta’ala yang lainnya. Ini kemudian disebut dengan “tauhid asma’ wa shifat”.Oleh karena itu, pembagian tauhid menjadi tiga itu tidaklah keluar dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hal ini membantah perkataan orang-orang yang menentang bahwa pembagian tauhid menjadi tiga adalah pembagian yang baru, dan tidak ada asal usulnya.Dalil berdasarkan al-istiqra’ itu diterima oleh para ulama. Mayoritas yang membahasnya sebagai bagian dari cara berdalil adalah para ulama ahli ushul. Demikianlah penjelasan tentang rahasia pembagian tauhid menjadi tiga macam. [4]Baca Juga: Membela Kalimat Tauhid dengan Mempelajari, Mengamalkan dan Mendakwahkannya Macam-Macam “Rasa Takut” Dalam Pelajaran Tauhid [Bersambung]***@Puri Gardenia I10, 6 Rabi’ul awwal 1440/ 14 November 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] https://muslim.or.id/36799-mengapa-engkau-enggan-mengenal-tuhanmu-01.html[2] https://muslim.or.id/36804-mengapa-engkau-enggan-mengenal-tuhanmu-bag-2.html[3] Disarikan dari kitab Duruus minal Qur’anil Kariim, hal. 21-25 karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala, penerbit Daarul ‘Ashimah KSA, cetakan pertama tahun 1421.[4] Al-Hukmu bighairi Maa Anzalallah, hal. 80-81 karya Syaikh ‘Abdussalam bin Barjas bin Naashir ‘Abdul Karim.🔍 Fitnah Adalah, Akhlak Bertetangga, Hukum Memakai Behel Gigi, Takaran Zakat Mal, Asmaul Husna Maha Pengampun

Pembagian Tauhid Menjadi Tiga, Ide Siapa? (Bag. 1)

Sebagaimana telah kami jelaskan dalam tulisan yang telah diterbitkan sebelumnya, bahwa menjadi kewajiban manusia untuk beriman dengan tiga jenis tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah (tauhid ibadah) dan tauhid asma’ wa shifat [1, 2]. Pengertian masing-masing tauhid tersebut pun telah kami jelaskan dalam tulisan-tulisan tersebut.Pembagian tauhid menjadi tiga, tidak ada dalilnya?Sebagian orang menyangka bahwa pembagian tauhid menjadi tiga ini tidak memiliki dalil dari Al-Qur’an dan/atau As-Sunnah, sehingga mereka pun mengingkarinya. Mereka menyangka bahwa pembagian tauhid menjadi tiga itu mengada-ada sehingga tidak perlu diikuti.Anggapan dan persangkaan ini keliru dan tidak tepat. Pembagian tauhid menjadi tiga tidaklah semata-mata hanya berdasarkan pendapat atau logika manusia; atau hanya berdasarkan kesepakatan sekelompok orang (ulama) saja. Akan tetapi, kesimpulan bahwa terdapat tiga jenis tauhid itu disimpulkan dari telaah dan kajian terhadap dalil-dalil dari Al-Qur’an, atau dikenal dengan istilah “istiqra’”.Baca Juga: Solusi Masalah Negeri Adalah Mengaji Tauhid? Masak Sih?Yang paling mudah adalah ketika kita membaca surat Al-Fatihah. Dalam surat Al-Fatihah, terdapat isyarat tentang tiga jenis tauhid.Dalam firman Allah Ta’ala,الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ“Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al-Fatihah [1]: 1)terdapat isyarat tentang tauhid rububiyyah. Karena dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala tetapkan rububiyah-Nya atas seluruh makhluk.Dalam firman Allah Ta’ala,الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ؛ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ“Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Yang menguasai di hari pembalasan.” (QS. Al-Fatihah [1]: 2-3)terdapat isyarat tentang penetapan tauhid asma’ wa shifat. Karena dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala menetapkan untuk diri-Nya dua sifat yang mulia, yaitu sifat ar-rahmah dan al-mulk; dan juga Allah Ta’ala tetapkan untuk diri-Nya nama yang mulia, yaitu “Ar-Rahmaan”; “Ar-Rahiim”; dan “Al-Maalik”. Sedangkan dalam firman Allah Ta’ala,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan Hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” (QS. Al-Fatihah [1]: 4)terdapat isyarat tentang tauhid ibadah. Karena ayat tersebut menunjukkan kewajiban memurnikan ibadah dan isti’anah (meminta pertolongan) hanya kepada Allah Ta’ala. Dan hal ini tidak lain dan tidak bukan adalah makna dan kandungan dari tauhid ibadah.Baca Juga: Bisakah Meraih Kejayaan Islam Dengan Tauhid?Demikian pula dalam surat pendek yang kita hapal dan sering kita baca, yaitu surat An-Naas, juga terdapat tiga jenis tauhid.Firman Allah Ta’ala,قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ“Katakanlah, “Aku berlidung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia.” (QS. An-Naas [114]: 1)berisi penetapan adanya tauhid rububiyyah.Firman Allah Ta’ala,مَلِكِ النَّاسِ“Raja manusia.” (QS. An-Naas [114]: 2)berisi penetapan adanya tauhid asma’ wa shifat.Sedangkan dalam firman Allah Ta’ala,إِلَهِ النَّاسِ“Sesembahan manusia.” (QS. An-Naas [114]: 3)berisi penetapan adanya tauhid uluhiyyah. Hal ini karena makna “ilaah” adalah “al-ma’buud”, yaitu yang disembah (sesembahan).Demikian pula tiga macam tauhid ini kita jumpai di surat Al-Baqarah ayat 163-164. Allah Ta’ala berfirman,وَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ …“Dan Tuhanmu adalah Tuhan yang Maha Esa; tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Dia.“ (QS. Al-Baqarah [2]: 163)Ayat ini berbicara tentang tauhid uluhiyyah. Makna ayat tersebut adalah “sesembahan kalian yang benar hanyalah satu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah Ta’ala saja.”Kemudian ayat, … الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ“Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah [2]: 163)masuk dalam pembahasan tauhid asma’ wa shifat sebagaimana penjelasan dalam surat Al-Fatihah sebelumnya.Sedangkan firman Allah Ta’ala,إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِنْ كُلِّ دَابَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah Ta’ala turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 164)Baca Juga: Tauhid Membuahkan Rasa Amanberbicara tentang tauhid rububiyyah. Allah Ta’ala sebutkan tauhid rububiyyah dalam ayat ini sebagai dalil dan bukti untuk menetapkan tauhid uluhiyyah. Maksudnya, semua yang Allah Ta’ala sebutkan dalam ayat tersebut adalah tanda dan bukti bahwa Allah Ta’ala saja yang berhak disembah, bukan selain-Nya, karena selain Allah Ta’ala tidaklah memiliki sifat rububiyyah.Demikianlah kalau kita merenungkan isi dan kandungan ayat-ayat dalam Al-Qur’an, maka tidak akan lepas dari tiga jenis tauhid di atas. Sehingga sebagai kesimpulan, pembagian tauhid menjadi tiga itu berdasarkan atas istiqra’ (penelitian dan telaah) dari dalil-dalil Al-Qur’an sehingga disimpulkan bahwa terdapat tiga jenis tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah dan tauhid asma’ wa shifat. [3]Syaikh Muhammad Aman bin ‘Ali Al-Jaami rahimahullahu Ta’ala berkata,Dalil pembagian tauhid (menjadi tiga) ini disebut dengan al-istiqra’. Maksud al-istiqra’ adalah kita menelusuri dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan kita jumpai pembicaraan tentang ketuhanan itu terbagi ke dalam tiga pembahasan ini:Pertama, dalil-dalil yang menyeru hamba untuk mentauhidkan Allah Ta’ala (dalam ibadah, pent.) dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dari dalil-dalil yang mengandung makna ini, kemudian diambillah tauhid yang disebut dengan “tauhid ibadah”.Kedua, dalil-dalil yang mengabarkan bahwa Allah Ta’ala yang menciptakan segala sesuatu, Dia-lah yang mengatur semua urusan, Dia-lah yang Maha memberi dan menahan (mencegah). Dari kandungan ini disebutlah “tauhid rububiyyah”.Ketiga, dalil-dalil yang mensifati bahwa Allah Ta’ala itu Maha Mendengar dan Maha Mengetahui; atau Maha Mendengar dan Maha Melihat; atau Maha Menjaga dan Maha Bijaksana; dan penyebutan nama dan sifat Allah Ta’ala yang lainnya. Ini kemudian disebut dengan “tauhid asma’ wa shifat”.Oleh karena itu, pembagian tauhid menjadi tiga itu tidaklah keluar dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hal ini membantah perkataan orang-orang yang menentang bahwa pembagian tauhid menjadi tiga adalah pembagian yang baru, dan tidak ada asal usulnya.Dalil berdasarkan al-istiqra’ itu diterima oleh para ulama. Mayoritas yang membahasnya sebagai bagian dari cara berdalil adalah para ulama ahli ushul. Demikianlah penjelasan tentang rahasia pembagian tauhid menjadi tiga macam. [4]Baca Juga: Membela Kalimat Tauhid dengan Mempelajari, Mengamalkan dan Mendakwahkannya Macam-Macam “Rasa Takut” Dalam Pelajaran Tauhid [Bersambung]***@Puri Gardenia I10, 6 Rabi’ul awwal 1440/ 14 November 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] https://muslim.or.id/36799-mengapa-engkau-enggan-mengenal-tuhanmu-01.html[2] https://muslim.or.id/36804-mengapa-engkau-enggan-mengenal-tuhanmu-bag-2.html[3] Disarikan dari kitab Duruus minal Qur’anil Kariim, hal. 21-25 karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala, penerbit Daarul ‘Ashimah KSA, cetakan pertama tahun 1421.[4] Al-Hukmu bighairi Maa Anzalallah, hal. 80-81 karya Syaikh ‘Abdussalam bin Barjas bin Naashir ‘Abdul Karim.🔍 Fitnah Adalah, Akhlak Bertetangga, Hukum Memakai Behel Gigi, Takaran Zakat Mal, Asmaul Husna Maha Pengampun
Sebagaimana telah kami jelaskan dalam tulisan yang telah diterbitkan sebelumnya, bahwa menjadi kewajiban manusia untuk beriman dengan tiga jenis tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah (tauhid ibadah) dan tauhid asma’ wa shifat [1, 2]. Pengertian masing-masing tauhid tersebut pun telah kami jelaskan dalam tulisan-tulisan tersebut.Pembagian tauhid menjadi tiga, tidak ada dalilnya?Sebagian orang menyangka bahwa pembagian tauhid menjadi tiga ini tidak memiliki dalil dari Al-Qur’an dan/atau As-Sunnah, sehingga mereka pun mengingkarinya. Mereka menyangka bahwa pembagian tauhid menjadi tiga itu mengada-ada sehingga tidak perlu diikuti.Anggapan dan persangkaan ini keliru dan tidak tepat. Pembagian tauhid menjadi tiga tidaklah semata-mata hanya berdasarkan pendapat atau logika manusia; atau hanya berdasarkan kesepakatan sekelompok orang (ulama) saja. Akan tetapi, kesimpulan bahwa terdapat tiga jenis tauhid itu disimpulkan dari telaah dan kajian terhadap dalil-dalil dari Al-Qur’an, atau dikenal dengan istilah “istiqra’”.Baca Juga: Solusi Masalah Negeri Adalah Mengaji Tauhid? Masak Sih?Yang paling mudah adalah ketika kita membaca surat Al-Fatihah. Dalam surat Al-Fatihah, terdapat isyarat tentang tiga jenis tauhid.Dalam firman Allah Ta’ala,الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ“Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al-Fatihah [1]: 1)terdapat isyarat tentang tauhid rububiyyah. Karena dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala tetapkan rububiyah-Nya atas seluruh makhluk.Dalam firman Allah Ta’ala,الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ؛ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ“Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Yang menguasai di hari pembalasan.” (QS. Al-Fatihah [1]: 2-3)terdapat isyarat tentang penetapan tauhid asma’ wa shifat. Karena dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala menetapkan untuk diri-Nya dua sifat yang mulia, yaitu sifat ar-rahmah dan al-mulk; dan juga Allah Ta’ala tetapkan untuk diri-Nya nama yang mulia, yaitu “Ar-Rahmaan”; “Ar-Rahiim”; dan “Al-Maalik”. Sedangkan dalam firman Allah Ta’ala,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan Hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” (QS. Al-Fatihah [1]: 4)terdapat isyarat tentang tauhid ibadah. Karena ayat tersebut menunjukkan kewajiban memurnikan ibadah dan isti’anah (meminta pertolongan) hanya kepada Allah Ta’ala. Dan hal ini tidak lain dan tidak bukan adalah makna dan kandungan dari tauhid ibadah.Baca Juga: Bisakah Meraih Kejayaan Islam Dengan Tauhid?Demikian pula dalam surat pendek yang kita hapal dan sering kita baca, yaitu surat An-Naas, juga terdapat tiga jenis tauhid.Firman Allah Ta’ala,قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ“Katakanlah, “Aku berlidung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia.” (QS. An-Naas [114]: 1)berisi penetapan adanya tauhid rububiyyah.Firman Allah Ta’ala,مَلِكِ النَّاسِ“Raja manusia.” (QS. An-Naas [114]: 2)berisi penetapan adanya tauhid asma’ wa shifat.Sedangkan dalam firman Allah Ta’ala,إِلَهِ النَّاسِ“Sesembahan manusia.” (QS. An-Naas [114]: 3)berisi penetapan adanya tauhid uluhiyyah. Hal ini karena makna “ilaah” adalah “al-ma’buud”, yaitu yang disembah (sesembahan).Demikian pula tiga macam tauhid ini kita jumpai di surat Al-Baqarah ayat 163-164. Allah Ta’ala berfirman,وَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ …“Dan Tuhanmu adalah Tuhan yang Maha Esa; tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Dia.“ (QS. Al-Baqarah [2]: 163)Ayat ini berbicara tentang tauhid uluhiyyah. Makna ayat tersebut adalah “sesembahan kalian yang benar hanyalah satu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah Ta’ala saja.”Kemudian ayat, … الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ“Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah [2]: 163)masuk dalam pembahasan tauhid asma’ wa shifat sebagaimana penjelasan dalam surat Al-Fatihah sebelumnya.Sedangkan firman Allah Ta’ala,إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِنْ كُلِّ دَابَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah Ta’ala turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 164)Baca Juga: Tauhid Membuahkan Rasa Amanberbicara tentang tauhid rububiyyah. Allah Ta’ala sebutkan tauhid rububiyyah dalam ayat ini sebagai dalil dan bukti untuk menetapkan tauhid uluhiyyah. Maksudnya, semua yang Allah Ta’ala sebutkan dalam ayat tersebut adalah tanda dan bukti bahwa Allah Ta’ala saja yang berhak disembah, bukan selain-Nya, karena selain Allah Ta’ala tidaklah memiliki sifat rububiyyah.Demikianlah kalau kita merenungkan isi dan kandungan ayat-ayat dalam Al-Qur’an, maka tidak akan lepas dari tiga jenis tauhid di atas. Sehingga sebagai kesimpulan, pembagian tauhid menjadi tiga itu berdasarkan atas istiqra’ (penelitian dan telaah) dari dalil-dalil Al-Qur’an sehingga disimpulkan bahwa terdapat tiga jenis tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah dan tauhid asma’ wa shifat. [3]Syaikh Muhammad Aman bin ‘Ali Al-Jaami rahimahullahu Ta’ala berkata,Dalil pembagian tauhid (menjadi tiga) ini disebut dengan al-istiqra’. Maksud al-istiqra’ adalah kita menelusuri dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan kita jumpai pembicaraan tentang ketuhanan itu terbagi ke dalam tiga pembahasan ini:Pertama, dalil-dalil yang menyeru hamba untuk mentauhidkan Allah Ta’ala (dalam ibadah, pent.) dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dari dalil-dalil yang mengandung makna ini, kemudian diambillah tauhid yang disebut dengan “tauhid ibadah”.Kedua, dalil-dalil yang mengabarkan bahwa Allah Ta’ala yang menciptakan segala sesuatu, Dia-lah yang mengatur semua urusan, Dia-lah yang Maha memberi dan menahan (mencegah). Dari kandungan ini disebutlah “tauhid rububiyyah”.Ketiga, dalil-dalil yang mensifati bahwa Allah Ta’ala itu Maha Mendengar dan Maha Mengetahui; atau Maha Mendengar dan Maha Melihat; atau Maha Menjaga dan Maha Bijaksana; dan penyebutan nama dan sifat Allah Ta’ala yang lainnya. Ini kemudian disebut dengan “tauhid asma’ wa shifat”.Oleh karena itu, pembagian tauhid menjadi tiga itu tidaklah keluar dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hal ini membantah perkataan orang-orang yang menentang bahwa pembagian tauhid menjadi tiga adalah pembagian yang baru, dan tidak ada asal usulnya.Dalil berdasarkan al-istiqra’ itu diterima oleh para ulama. Mayoritas yang membahasnya sebagai bagian dari cara berdalil adalah para ulama ahli ushul. Demikianlah penjelasan tentang rahasia pembagian tauhid menjadi tiga macam. [4]Baca Juga: Membela Kalimat Tauhid dengan Mempelajari, Mengamalkan dan Mendakwahkannya Macam-Macam “Rasa Takut” Dalam Pelajaran Tauhid [Bersambung]***@Puri Gardenia I10, 6 Rabi’ul awwal 1440/ 14 November 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] https://muslim.or.id/36799-mengapa-engkau-enggan-mengenal-tuhanmu-01.html[2] https://muslim.or.id/36804-mengapa-engkau-enggan-mengenal-tuhanmu-bag-2.html[3] Disarikan dari kitab Duruus minal Qur’anil Kariim, hal. 21-25 karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala, penerbit Daarul ‘Ashimah KSA, cetakan pertama tahun 1421.[4] Al-Hukmu bighairi Maa Anzalallah, hal. 80-81 karya Syaikh ‘Abdussalam bin Barjas bin Naashir ‘Abdul Karim.🔍 Fitnah Adalah, Akhlak Bertetangga, Hukum Memakai Behel Gigi, Takaran Zakat Mal, Asmaul Husna Maha Pengampun


Sebagaimana telah kami jelaskan dalam tulisan yang telah diterbitkan sebelumnya, bahwa menjadi kewajiban manusia untuk beriman dengan tiga jenis tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah (tauhid ibadah) dan tauhid asma’ wa shifat [1, 2]. Pengertian masing-masing tauhid tersebut pun telah kami jelaskan dalam tulisan-tulisan tersebut.Pembagian tauhid menjadi tiga, tidak ada dalilnya?Sebagian orang menyangka bahwa pembagian tauhid menjadi tiga ini tidak memiliki dalil dari Al-Qur’an dan/atau As-Sunnah, sehingga mereka pun mengingkarinya. Mereka menyangka bahwa pembagian tauhid menjadi tiga itu mengada-ada sehingga tidak perlu diikuti.Anggapan dan persangkaan ini keliru dan tidak tepat. Pembagian tauhid menjadi tiga tidaklah semata-mata hanya berdasarkan pendapat atau logika manusia; atau hanya berdasarkan kesepakatan sekelompok orang (ulama) saja. Akan tetapi, kesimpulan bahwa terdapat tiga jenis tauhid itu disimpulkan dari telaah dan kajian terhadap dalil-dalil dari Al-Qur’an, atau dikenal dengan istilah “istiqra’”.Baca Juga: Solusi Masalah Negeri Adalah Mengaji Tauhid? Masak Sih?Yang paling mudah adalah ketika kita membaca surat Al-Fatihah. Dalam surat Al-Fatihah, terdapat isyarat tentang tiga jenis tauhid.Dalam firman Allah Ta’ala,الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ“Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al-Fatihah [1]: 1)terdapat isyarat tentang tauhid rububiyyah. Karena dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala tetapkan rububiyah-Nya atas seluruh makhluk.Dalam firman Allah Ta’ala,الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ؛ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ“Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Yang menguasai di hari pembalasan.” (QS. Al-Fatihah [1]: 2-3)terdapat isyarat tentang penetapan tauhid asma’ wa shifat. Karena dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala menetapkan untuk diri-Nya dua sifat yang mulia, yaitu sifat ar-rahmah dan al-mulk; dan juga Allah Ta’ala tetapkan untuk diri-Nya nama yang mulia, yaitu “Ar-Rahmaan”; “Ar-Rahiim”; dan “Al-Maalik”. Sedangkan dalam firman Allah Ta’ala,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan Hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” (QS. Al-Fatihah [1]: 4)terdapat isyarat tentang tauhid ibadah. Karena ayat tersebut menunjukkan kewajiban memurnikan ibadah dan isti’anah (meminta pertolongan) hanya kepada Allah Ta’ala. Dan hal ini tidak lain dan tidak bukan adalah makna dan kandungan dari tauhid ibadah.Baca Juga: Bisakah Meraih Kejayaan Islam Dengan Tauhid?Demikian pula dalam surat pendek yang kita hapal dan sering kita baca, yaitu surat An-Naas, juga terdapat tiga jenis tauhid.Firman Allah Ta’ala,قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ“Katakanlah, “Aku berlidung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia.” (QS. An-Naas [114]: 1)berisi penetapan adanya tauhid rububiyyah.Firman Allah Ta’ala,مَلِكِ النَّاسِ“Raja manusia.” (QS. An-Naas [114]: 2)berisi penetapan adanya tauhid asma’ wa shifat.Sedangkan dalam firman Allah Ta’ala,إِلَهِ النَّاسِ“Sesembahan manusia.” (QS. An-Naas [114]: 3)berisi penetapan adanya tauhid uluhiyyah. Hal ini karena makna “ilaah” adalah “al-ma’buud”, yaitu yang disembah (sesembahan).Demikian pula tiga macam tauhid ini kita jumpai di surat Al-Baqarah ayat 163-164. Allah Ta’ala berfirman,وَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ …“Dan Tuhanmu adalah Tuhan yang Maha Esa; tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Dia.“ (QS. Al-Baqarah [2]: 163)Ayat ini berbicara tentang tauhid uluhiyyah. Makna ayat tersebut adalah “sesembahan kalian yang benar hanyalah satu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah Ta’ala saja.”Kemudian ayat, … الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ“Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah [2]: 163)masuk dalam pembahasan tauhid asma’ wa shifat sebagaimana penjelasan dalam surat Al-Fatihah sebelumnya.Sedangkan firman Allah Ta’ala,إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِنْ كُلِّ دَابَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah Ta’ala turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 164)Baca Juga: Tauhid Membuahkan Rasa Amanberbicara tentang tauhid rububiyyah. Allah Ta’ala sebutkan tauhid rububiyyah dalam ayat ini sebagai dalil dan bukti untuk menetapkan tauhid uluhiyyah. Maksudnya, semua yang Allah Ta’ala sebutkan dalam ayat tersebut adalah tanda dan bukti bahwa Allah Ta’ala saja yang berhak disembah, bukan selain-Nya, karena selain Allah Ta’ala tidaklah memiliki sifat rububiyyah.Demikianlah kalau kita merenungkan isi dan kandungan ayat-ayat dalam Al-Qur’an, maka tidak akan lepas dari tiga jenis tauhid di atas. Sehingga sebagai kesimpulan, pembagian tauhid menjadi tiga itu berdasarkan atas istiqra’ (penelitian dan telaah) dari dalil-dalil Al-Qur’an sehingga disimpulkan bahwa terdapat tiga jenis tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah dan tauhid asma’ wa shifat. [3]Syaikh Muhammad Aman bin ‘Ali Al-Jaami rahimahullahu Ta’ala berkata,Dalil pembagian tauhid (menjadi tiga) ini disebut dengan al-istiqra’. Maksud al-istiqra’ adalah kita menelusuri dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan kita jumpai pembicaraan tentang ketuhanan itu terbagi ke dalam tiga pembahasan ini:Pertama, dalil-dalil yang menyeru hamba untuk mentauhidkan Allah Ta’ala (dalam ibadah, pent.) dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dari dalil-dalil yang mengandung makna ini, kemudian diambillah tauhid yang disebut dengan “tauhid ibadah”.Kedua, dalil-dalil yang mengabarkan bahwa Allah Ta’ala yang menciptakan segala sesuatu, Dia-lah yang mengatur semua urusan, Dia-lah yang Maha memberi dan menahan (mencegah). Dari kandungan ini disebutlah “tauhid rububiyyah”.Ketiga, dalil-dalil yang mensifati bahwa Allah Ta’ala itu Maha Mendengar dan Maha Mengetahui; atau Maha Mendengar dan Maha Melihat; atau Maha Menjaga dan Maha Bijaksana; dan penyebutan nama dan sifat Allah Ta’ala yang lainnya. Ini kemudian disebut dengan “tauhid asma’ wa shifat”.Oleh karena itu, pembagian tauhid menjadi tiga itu tidaklah keluar dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hal ini membantah perkataan orang-orang yang menentang bahwa pembagian tauhid menjadi tiga adalah pembagian yang baru, dan tidak ada asal usulnya.Dalil berdasarkan al-istiqra’ itu diterima oleh para ulama. Mayoritas yang membahasnya sebagai bagian dari cara berdalil adalah para ulama ahli ushul. Demikianlah penjelasan tentang rahasia pembagian tauhid menjadi tiga macam. [4]Baca Juga: Membela Kalimat Tauhid dengan Mempelajari, Mengamalkan dan Mendakwahkannya Macam-Macam “Rasa Takut” Dalam Pelajaran Tauhid [Bersambung]***@Puri Gardenia I10, 6 Rabi’ul awwal 1440/ 14 November 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] https://muslim.or.id/36799-mengapa-engkau-enggan-mengenal-tuhanmu-01.html[2] https://muslim.or.id/36804-mengapa-engkau-enggan-mengenal-tuhanmu-bag-2.html[3] Disarikan dari kitab Duruus minal Qur’anil Kariim, hal. 21-25 karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala, penerbit Daarul ‘Ashimah KSA, cetakan pertama tahun 1421.[4] Al-Hukmu bighairi Maa Anzalallah, hal. 80-81 karya Syaikh ‘Abdussalam bin Barjas bin Naashir ‘Abdul Karim.🔍 Fitnah Adalah, Akhlak Bertetangga, Hukum Memakai Behel Gigi, Takaran Zakat Mal, Asmaul Husna Maha Pengampun

Hujan Lebat Boleh Tidak Sholat Jama’ah?

Hujan Lebat Boleh Tidak Sholat Jama’ah? Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalamu ‘ala Rasulillah, waba’du. Sholat berjama’ah adalah kewajiban bagi laki-laki yang mampu, berdasarkan pendapat ulama yang kuat (rajih) diantara dua pendapat yang ada dalam masalah ini. Baca : Bagaimana Hukum Shalat Jamaah? Namun sholat berjama’ah meskipun wajib, dapat gugur pada kondisi-kondisi tertentu, diantaranya : pada saat hujan lebat. Ukuran lebatnya adalah, saat hujan dapat membasahi baju. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ Allah tidak menjadikan agama ini sebagai kesukaran untukmu. (QS. Al-Haj : 78) Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menerangkan dalam kitab “Al-Mughni” (1/366), وَيُعْذَرُ فِي تَرْكِ الجمعة والجماعة بِالْمَطَرِ الَّذِي يَبُلُّ الثِّيَابَ , وَالْوَحْلِ الَّذِي يَتَأَذَّى بِهِ فِي نَفْسِهِ وَثِيَابِهِ “Boleh tidak sholat Jumat dan sholat berjama’ah karena hujan yang dapat membasahi pakaian. Demikian pula karena lumpur yang dapat membahayakan diri dan pakaiannya. Kemudian beliau menyampaikan dalil yang mendukung penjelasan ini. Abdullah bin Abbas pernah berpesan kepada muazin beliau di hari ketika turun hujan, إذَا قُلْت : أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، فَلَا تَقُلْ : حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ ، “Jika kamu mengucapkan : Asy-hadu alla ilaa ha illallah, jangan lanjutkan mengucapkan : Hayya ‘alas Sholah (mari kita mengerjakan sholat). Tapi gantilah dengan lafal : Shollu fi buyuutikum (sholatlah di rumah-rumah kalian).” Melihat arahan ini, masyarakat ketika itu seakan belum bisa menerima. Ibnu Abbas kemudian menanggapi, أَتَعْجَبُونَ مِنْ ذَلِكَ ؟ لَقَدْ فَعَلَ ذَلِكَ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي (يعني الرسول صلى الله عليه وسلم ) , إنَّ الْجُمُعَةَ عَزْمَةٌ , وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أُخْرِجَكُمْ فَتَمْشُوا فِي الطِّينِ وَالدَّحَضِ “ Apakah kalian heran dengan arahan ini?! Sungguh seperti ini pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku, (yakni Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam). Sesungguhnya Jumatan itu wajib, namun saya tidak suka membiarkan kalian keluar berjalan di lumpur atau tempat yang licin. (Riwayat Bukhari dan Muslim) Oleh karenanya, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan muazin beliau di malam cuaca sangat dingin atau hujan lebat, untuk mengucapkan, ألا صَلُّوا في الرِّحالِ Silahkan sholat di rumah kalian… (HR. Bukhari) Saat menerangkan ungkapan di Zadul Mustaqni’ (kitab Fikih pemula dalam mazhab Hambali) yang berbunyi, ( أو أذى بمطر أو وحل ) … atau karena hujan dan tanah berlumpur. Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah menerangkan, وهذا نوعٌ عاشرٌ مِن أعذارِ تَرْكِ الجُمُعةِ والجماعةِ Ini (hujan lebat dan jalan berlumpur) adalah uzur ke 10 diantara uzur-uzur yang membolehkan tidak Jum’atan dan sholat jama’ah. فإذا نزل عليها المطر حصل فيها الوَحْلُ والزَّلَقُ ، فيتعبُ الإِنسانُ في الحضور إلى المسجدِ ، فإذا حصلَ هذا فهو معذورٌ ، Jika hujan, “lanjut beliau, menyebabkan tanah berlumpur dan licin, sampai merepotkan pejalan kaki menuju masjid, maka kondisi seperti ini diantara uzur boleh tidak sholat berjama’ah.” (Lihat : Syarah Mumti’ 4/317 ) Artinya, meski hujan telah berhenti, kemudian didapati kondisi jalan ke masjid berlumpur / becek, sampai sangat merepotkan, maka uzur tidak sholat berjama’ah tetap ada. Jika tidak, maka uzur boleh tidak sholat berjama’ah telah gugur. Wallahua’lam bis showab. Di sadur dari : islamqa.info, secara ringkas dan sedikit penyesuaian. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Aqiqah Setelah Dewasa, Flek Sebelum Haid Apakah Boleh Sholat, Dalil Syariah, 4 Rakaat Sebelum Dzuhur, Baju Polos Warna Merah, Cara Mencegah Tuyul Visited 180 times, 2 visit(s) today Post Views: 254 QRIS donasi Yufid

Hujan Lebat Boleh Tidak Sholat Jama’ah?

Hujan Lebat Boleh Tidak Sholat Jama’ah? Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalamu ‘ala Rasulillah, waba’du. Sholat berjama’ah adalah kewajiban bagi laki-laki yang mampu, berdasarkan pendapat ulama yang kuat (rajih) diantara dua pendapat yang ada dalam masalah ini. Baca : Bagaimana Hukum Shalat Jamaah? Namun sholat berjama’ah meskipun wajib, dapat gugur pada kondisi-kondisi tertentu, diantaranya : pada saat hujan lebat. Ukuran lebatnya adalah, saat hujan dapat membasahi baju. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ Allah tidak menjadikan agama ini sebagai kesukaran untukmu. (QS. Al-Haj : 78) Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menerangkan dalam kitab “Al-Mughni” (1/366), وَيُعْذَرُ فِي تَرْكِ الجمعة والجماعة بِالْمَطَرِ الَّذِي يَبُلُّ الثِّيَابَ , وَالْوَحْلِ الَّذِي يَتَأَذَّى بِهِ فِي نَفْسِهِ وَثِيَابِهِ “Boleh tidak sholat Jumat dan sholat berjama’ah karena hujan yang dapat membasahi pakaian. Demikian pula karena lumpur yang dapat membahayakan diri dan pakaiannya. Kemudian beliau menyampaikan dalil yang mendukung penjelasan ini. Abdullah bin Abbas pernah berpesan kepada muazin beliau di hari ketika turun hujan, إذَا قُلْت : أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، فَلَا تَقُلْ : حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ ، “Jika kamu mengucapkan : Asy-hadu alla ilaa ha illallah, jangan lanjutkan mengucapkan : Hayya ‘alas Sholah (mari kita mengerjakan sholat). Tapi gantilah dengan lafal : Shollu fi buyuutikum (sholatlah di rumah-rumah kalian).” Melihat arahan ini, masyarakat ketika itu seakan belum bisa menerima. Ibnu Abbas kemudian menanggapi, أَتَعْجَبُونَ مِنْ ذَلِكَ ؟ لَقَدْ فَعَلَ ذَلِكَ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي (يعني الرسول صلى الله عليه وسلم ) , إنَّ الْجُمُعَةَ عَزْمَةٌ , وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أُخْرِجَكُمْ فَتَمْشُوا فِي الطِّينِ وَالدَّحَضِ “ Apakah kalian heran dengan arahan ini?! Sungguh seperti ini pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku, (yakni Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam). Sesungguhnya Jumatan itu wajib, namun saya tidak suka membiarkan kalian keluar berjalan di lumpur atau tempat yang licin. (Riwayat Bukhari dan Muslim) Oleh karenanya, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan muazin beliau di malam cuaca sangat dingin atau hujan lebat, untuk mengucapkan, ألا صَلُّوا في الرِّحالِ Silahkan sholat di rumah kalian… (HR. Bukhari) Saat menerangkan ungkapan di Zadul Mustaqni’ (kitab Fikih pemula dalam mazhab Hambali) yang berbunyi, ( أو أذى بمطر أو وحل ) … atau karena hujan dan tanah berlumpur. Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah menerangkan, وهذا نوعٌ عاشرٌ مِن أعذارِ تَرْكِ الجُمُعةِ والجماعةِ Ini (hujan lebat dan jalan berlumpur) adalah uzur ke 10 diantara uzur-uzur yang membolehkan tidak Jum’atan dan sholat jama’ah. فإذا نزل عليها المطر حصل فيها الوَحْلُ والزَّلَقُ ، فيتعبُ الإِنسانُ في الحضور إلى المسجدِ ، فإذا حصلَ هذا فهو معذورٌ ، Jika hujan, “lanjut beliau, menyebabkan tanah berlumpur dan licin, sampai merepotkan pejalan kaki menuju masjid, maka kondisi seperti ini diantara uzur boleh tidak sholat berjama’ah.” (Lihat : Syarah Mumti’ 4/317 ) Artinya, meski hujan telah berhenti, kemudian didapati kondisi jalan ke masjid berlumpur / becek, sampai sangat merepotkan, maka uzur tidak sholat berjama’ah tetap ada. Jika tidak, maka uzur boleh tidak sholat berjama’ah telah gugur. Wallahua’lam bis showab. Di sadur dari : islamqa.info, secara ringkas dan sedikit penyesuaian. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Aqiqah Setelah Dewasa, Flek Sebelum Haid Apakah Boleh Sholat, Dalil Syariah, 4 Rakaat Sebelum Dzuhur, Baju Polos Warna Merah, Cara Mencegah Tuyul Visited 180 times, 2 visit(s) today Post Views: 254 QRIS donasi Yufid
Hujan Lebat Boleh Tidak Sholat Jama’ah? Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalamu ‘ala Rasulillah, waba’du. Sholat berjama’ah adalah kewajiban bagi laki-laki yang mampu, berdasarkan pendapat ulama yang kuat (rajih) diantara dua pendapat yang ada dalam masalah ini. Baca : Bagaimana Hukum Shalat Jamaah? Namun sholat berjama’ah meskipun wajib, dapat gugur pada kondisi-kondisi tertentu, diantaranya : pada saat hujan lebat. Ukuran lebatnya adalah, saat hujan dapat membasahi baju. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ Allah tidak menjadikan agama ini sebagai kesukaran untukmu. (QS. Al-Haj : 78) Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menerangkan dalam kitab “Al-Mughni” (1/366), وَيُعْذَرُ فِي تَرْكِ الجمعة والجماعة بِالْمَطَرِ الَّذِي يَبُلُّ الثِّيَابَ , وَالْوَحْلِ الَّذِي يَتَأَذَّى بِهِ فِي نَفْسِهِ وَثِيَابِهِ “Boleh tidak sholat Jumat dan sholat berjama’ah karena hujan yang dapat membasahi pakaian. Demikian pula karena lumpur yang dapat membahayakan diri dan pakaiannya. Kemudian beliau menyampaikan dalil yang mendukung penjelasan ini. Abdullah bin Abbas pernah berpesan kepada muazin beliau di hari ketika turun hujan, إذَا قُلْت : أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، فَلَا تَقُلْ : حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ ، “Jika kamu mengucapkan : Asy-hadu alla ilaa ha illallah, jangan lanjutkan mengucapkan : Hayya ‘alas Sholah (mari kita mengerjakan sholat). Tapi gantilah dengan lafal : Shollu fi buyuutikum (sholatlah di rumah-rumah kalian).” Melihat arahan ini, masyarakat ketika itu seakan belum bisa menerima. Ibnu Abbas kemudian menanggapi, أَتَعْجَبُونَ مِنْ ذَلِكَ ؟ لَقَدْ فَعَلَ ذَلِكَ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي (يعني الرسول صلى الله عليه وسلم ) , إنَّ الْجُمُعَةَ عَزْمَةٌ , وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أُخْرِجَكُمْ فَتَمْشُوا فِي الطِّينِ وَالدَّحَضِ “ Apakah kalian heran dengan arahan ini?! Sungguh seperti ini pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku, (yakni Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam). Sesungguhnya Jumatan itu wajib, namun saya tidak suka membiarkan kalian keluar berjalan di lumpur atau tempat yang licin. (Riwayat Bukhari dan Muslim) Oleh karenanya, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan muazin beliau di malam cuaca sangat dingin atau hujan lebat, untuk mengucapkan, ألا صَلُّوا في الرِّحالِ Silahkan sholat di rumah kalian… (HR. Bukhari) Saat menerangkan ungkapan di Zadul Mustaqni’ (kitab Fikih pemula dalam mazhab Hambali) yang berbunyi, ( أو أذى بمطر أو وحل ) … atau karena hujan dan tanah berlumpur. Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah menerangkan, وهذا نوعٌ عاشرٌ مِن أعذارِ تَرْكِ الجُمُعةِ والجماعةِ Ini (hujan lebat dan jalan berlumpur) adalah uzur ke 10 diantara uzur-uzur yang membolehkan tidak Jum’atan dan sholat jama’ah. فإذا نزل عليها المطر حصل فيها الوَحْلُ والزَّلَقُ ، فيتعبُ الإِنسانُ في الحضور إلى المسجدِ ، فإذا حصلَ هذا فهو معذورٌ ، Jika hujan, “lanjut beliau, menyebabkan tanah berlumpur dan licin, sampai merepotkan pejalan kaki menuju masjid, maka kondisi seperti ini diantara uzur boleh tidak sholat berjama’ah.” (Lihat : Syarah Mumti’ 4/317 ) Artinya, meski hujan telah berhenti, kemudian didapati kondisi jalan ke masjid berlumpur / becek, sampai sangat merepotkan, maka uzur tidak sholat berjama’ah tetap ada. Jika tidak, maka uzur boleh tidak sholat berjama’ah telah gugur. Wallahua’lam bis showab. Di sadur dari : islamqa.info, secara ringkas dan sedikit penyesuaian. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Aqiqah Setelah Dewasa, Flek Sebelum Haid Apakah Boleh Sholat, Dalil Syariah, 4 Rakaat Sebelum Dzuhur, Baju Polos Warna Merah, Cara Mencegah Tuyul Visited 180 times, 2 visit(s) today Post Views: 254 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/534728493&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Hujan Lebat Boleh Tidak Sholat Jama’ah? Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalamu ‘ala Rasulillah, waba’du. Sholat berjama’ah adalah kewajiban bagi laki-laki yang mampu, berdasarkan pendapat ulama yang kuat (rajih) diantara dua pendapat yang ada dalam masalah ini. Baca : Bagaimana Hukum Shalat Jamaah? Namun sholat berjama’ah meskipun wajib, dapat gugur pada kondisi-kondisi tertentu, diantaranya : pada saat hujan lebat. Ukuran lebatnya adalah, saat hujan dapat membasahi baju. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ Allah tidak menjadikan agama ini sebagai kesukaran untukmu. (QS. Al-Haj : 78) Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menerangkan dalam kitab “Al-Mughni” (1/366), وَيُعْذَرُ فِي تَرْكِ الجمعة والجماعة بِالْمَطَرِ الَّذِي يَبُلُّ الثِّيَابَ , وَالْوَحْلِ الَّذِي يَتَأَذَّى بِهِ فِي نَفْسِهِ وَثِيَابِهِ “Boleh tidak sholat Jumat dan sholat berjama’ah karena hujan yang dapat membasahi pakaian. Demikian pula karena lumpur yang dapat membahayakan diri dan pakaiannya. Kemudian beliau menyampaikan dalil yang mendukung penjelasan ini. Abdullah bin Abbas pernah berpesan kepada muazin beliau di hari ketika turun hujan, إذَا قُلْت : أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، فَلَا تَقُلْ : حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ ، “Jika kamu mengucapkan : Asy-hadu alla ilaa ha illallah, jangan lanjutkan mengucapkan : Hayya ‘alas Sholah (mari kita mengerjakan sholat). Tapi gantilah dengan lafal : Shollu fi buyuutikum (sholatlah di rumah-rumah kalian).” Melihat arahan ini, masyarakat ketika itu seakan belum bisa menerima. Ibnu Abbas kemudian menanggapi, أَتَعْجَبُونَ مِنْ ذَلِكَ ؟ لَقَدْ فَعَلَ ذَلِكَ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي (يعني الرسول صلى الله عليه وسلم ) , إنَّ الْجُمُعَةَ عَزْمَةٌ , وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أُخْرِجَكُمْ فَتَمْشُوا فِي الطِّينِ وَالدَّحَضِ “ Apakah kalian heran dengan arahan ini?! Sungguh seperti ini pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku, (yakni Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam). Sesungguhnya Jumatan itu wajib, namun saya tidak suka membiarkan kalian keluar berjalan di lumpur atau tempat yang licin. (Riwayat Bukhari dan Muslim) Oleh karenanya, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan muazin beliau di malam cuaca sangat dingin atau hujan lebat, untuk mengucapkan, ألا صَلُّوا في الرِّحالِ Silahkan sholat di rumah kalian… (HR. Bukhari) Saat menerangkan ungkapan di Zadul Mustaqni’ (kitab Fikih pemula dalam mazhab Hambali) yang berbunyi, ( أو أذى بمطر أو وحل ) … atau karena hujan dan tanah berlumpur. Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah menerangkan, وهذا نوعٌ عاشرٌ مِن أعذارِ تَرْكِ الجُمُعةِ والجماعةِ Ini (hujan lebat dan jalan berlumpur) adalah uzur ke 10 diantara uzur-uzur yang membolehkan tidak Jum’atan dan sholat jama’ah. فإذا نزل عليها المطر حصل فيها الوَحْلُ والزَّلَقُ ، فيتعبُ الإِنسانُ في الحضور إلى المسجدِ ، فإذا حصلَ هذا فهو معذورٌ ، Jika hujan, “lanjut beliau, menyebabkan tanah berlumpur dan licin, sampai merepotkan pejalan kaki menuju masjid, maka kondisi seperti ini diantara uzur boleh tidak sholat berjama’ah.” (Lihat : Syarah Mumti’ 4/317 ) Artinya, meski hujan telah berhenti, kemudian didapati kondisi jalan ke masjid berlumpur / becek, sampai sangat merepotkan, maka uzur tidak sholat berjama’ah tetap ada. Jika tidak, maka uzur boleh tidak sholat berjama’ah telah gugur. Wallahua’lam bis showab. Di sadur dari : islamqa.info, secara ringkas dan sedikit penyesuaian. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Aqiqah Setelah Dewasa, Flek Sebelum Haid Apakah Boleh Sholat, Dalil Syariah, 4 Rakaat Sebelum Dzuhur, Baju Polos Warna Merah, Cara Mencegah Tuyul Visited 180 times, 2 visit(s) today Post Views: 254 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Sirah Nabi 14 – Beberapa Peristiwa Masa Kecil Nabi ﷺ

IlustrasiBEBERAPA PERISTIWA DI MASA KECIL NABIDalam bab ini, akan dibahas beberapa peristiwa:⑴ Dibelahnya dada Nabi ﷺ.⑵ Wafatnya ibu Nabi ﷺ.⑶ Bagaimana Nabi ﷺ dirawat oleh kakeknya ‘Abdul Muththalib kemudian oleh pamannya Abū Thālib.⑷ Bagaimana Nabi ﷺ menggembalakan kambing.Dibelahnya dada Nabi Muhammad ﷺDiantara mu’jizat yang dialami Nabi ﷺ yaitu dibelahnya dada Nabi ﷺ. Para ulama menyebutkan bahwa proses pembelahan dada Nabi ﷺ terjadi 2 kali;⑴ Tatkala beliau dirawat oleh Halīmah As-Sa’diyyah.⑵ Tatkala beliau akan melakukan Isrā Mi’raj.Kejadian pembelahan pertama, diceritakan dalam hadits shahīh yang terdapat dalam banyak riwayat, diantaranya adalah:Dari shāhabat Anas bin Mālik radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu, beliau berkata:انَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَاهُ جِبْرِيلُ وَهُوَ يَلْعَبُ مَعَ الْغِلْمَانِ , فَأَخَذَهُ فَصَرَعَهُ فَشَقَّ قَلْبَهُ فَاسْتَخْرَجَ مِنْهُ عَلَقَةً , قَالَ : هَذَا حَظُّ الشَّيْطَانِ مِنْكَ , ثُمَّ غَسَلَهُ فِي طَسْتٍ مِنْ ذَهَبٍ بِمَاءِ زَمْزَمَ , ثُمَّ لأَمَهُ ثُمَّ أَعَادَهُ فِي مَكَانِهِ , وَجَاءَ الْغِلْمَانُ يَسْعَوْنَ إِلَى أُمِّهِ ـ يَعْنِي ظِئْرَهُ ـ فَقَالُوا : إِنَّ مُحَمَّدًا قَدْ قُتِلَ , فَاسْتَقْبَلَتْ وَهُوَ مُنْتَقِعُ اللَّوْنِ , قَالَ أَنَسٌ : قَدْ كُنْتُ أَرَى أَثَرَ الْمَخِيطِ فِي صَدْرِهِBahwasanya Rasūlullāh ﷺ pernah didatangi Malaikat Jibrīl saat beliau sedang bermain dengan anak-anak lain. Lalu Jibrīl menggenggam beliau dan menjatuhkannya lalu membelah dadanya kemudian mengambil jantung dan mengeluarkan segumpal darah darinya, lantas Jibrīl berkata: “Ini adalah bagian syaithan darimu.” Kemudian jantung beliau dicuci oleh Jibrīl di sebuah tempayan yang terbuat dari emas dengan dibilas air zamzam, lalu dijahit kembali oleh Jibrīl setelah jantung itu dikembalikan ke tempatnya semula. Teman-teman beliau (ketakutan dan) lari ke ibu persusuan beliau dan melaporkan: “Sesungguhnya Muhammad telah dibunuh.” Kemudian ibu persusuan Nabi segera menuju ke Nabi dan Nabi saat itu dalam keadaan pucat. Kata Anas: “Saya melihat bekas jahitan di dada Rasūlullāh ﷺ.” (HR. Imam Muslim)Dan juga dalam riwayat lain yang lebih terperinci.Rasūlullāh ﷺ berkata:كَانَتْ حَاضِنَتِي مِنْ بَنِي بَكْرِ بْنِ سَعْدٍ ، فَانْطَلَقْتُ أَنَا وَابْنٌ لَهَا فِي بَهْمٍ لَنَا ، وَلَمْ نَأْخُذْ مَعَنَا زَادًا ، فَقُلْتُ لِأَخِي : يَا أَخِي ، اذْهَبْ فَائْتِنَا بِزَادٍ مِنْ عِنْدِ أُمِّنَا ، فَذَهَبَ أَخِي وَمَكَثْتُ عِنْدَ الْبَهْمِ ، فَأَقْبَلَ إِلَيَّ طَيْرَانِ أَبْيَضَانِ كَأَنَّهُمَا نِسْرَانِ ، فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ : أَهُوَ هُوَ ؟ فَقَالَ الْآخَرُ : نَعَمْ ، قَالَ : فَأَقْبَلَا يَبْتَدِرَانِي ، فَأَخَذَانِي ، فَبَطَحَانِي لِلْقَفَا ، فَشَقَّا بَطْنِي ، فَاسْتَخْرَجَا قَلْبِي ، فَشَقَّاهُ ، فَأَخْرَجَا مِنْهُ عَلَقَتَيْنِ سَوْدَاوَيْنِ ، فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ : ائْتِنِي بِمَاءِ ثَلْجٍ ، فَغَسَلَا بِهِ جَوْفِي ، ثُمَّ قَالَ : ائْتِنِي بِمَاءِ بَرَدٍ ، فَغَسَلَا بِهِ جَوْفِي ، ثُمَّ قَالَ : ائْتِنِي بِالسَّكِينَةِ ، فَدَرَّهَا فِي قَلْبِي ، ثُمَّ أَظُنُّهُ قَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ : حُصَّهُ ، فَحَاصَّهُ ، وَخَتَمَ عَلَيْهِ بِخَاتَمِ النُّبُوَّةِ ، فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ : اجْعَلْهُ فِي كِفَّةٍ ، وَاجْعَلْ أَلْفًا مِنْ أُمَّتِهِ فِي كِفَّةٍ ، فَإِذَا أَنَا أَنْظُرُ إِلَى الْأَلْفِ فَوْقِي أُشْفِقُ أَنْ يَخِرَّ عَلَيَّ بَعْضُهُمْ ، فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ : لَوْ أَنَّ أُمَّتَهُ وُزِنَتْ بِهِ ، لَمَالَ بِهِمْ ، ثُمَّ انْطَلَقَا وَتَرَكَانِي ، وَفَرَقْتُ فَرَقًا شَدِيدًا ، ثُمَّ انْطَلَقْتُ إِلَى أُمِّي ، فَأَخْبَرْتُهَا بِالَّذِي لَقِيتُ ، فَأَشْفَقَتْ أَنْ يَكُونَ قَدِ الْتُبِسَ بِي ، فَقَالَتْ : أُعِيذُكَ بِاللَّهِ ، فَرَحَّلَتْ بَعِيرًا لَهَا ، فَحَمَلَتْنِي عَلَى الرَّحْلِ وَرَكِبَتْ خَلْفِي ، حَتَّى بَلَغْنَا إِلَى أُمِّي ، فَقَالَتْ : قَدْ أَدَّيْتُ أَمَانَتِي وَذِمَّتِي ، وَحَدَّثَتْهَا بِالْحَدِيثِ الَّذِي لَقِيتُ ، فَلَمْ يَرُعْهَا ذَلِكَ ، وَقَالَتْ : إِنِّي رَأَيْتُ خَرَجَ مِنِّي نُورٌ أَضَاءَ لَهُ قُصُورُ الشَّامِ“Saat itu yang mengasuhku adalah seorang wanita dari Bani Sa’ad bin Bakr. Kemudian aku bersama seorang anaknya pergi menuju tempat pengembalaan kambing kecil kami, namun kami tidak membawa bekal. Aku pun berkata, ‘Wahai saudaraku, pergi dan ambillah bekal (makanan) dari ibu kita’ Maka saudaraku itu pergi dan aku tetap berada di sisi domba gembalaan kami. Tiba-tiba datanglah dua ekor burung berwarna putih yang sepertinya kedua burung itu adalah burung nasar. Salah satu dari burung itu berkata kepada temannya, ‘Apakah dia, orang (yang kita cari)?’ temannya menjawab, ‘Ia.’ Lalu keduanya pun bergegas menujuku lalu memegangku dan menelungkupkanku di atas leherku. Kemudian keduanya pun membelah dadaku dan mengeluarkan hatiku. Mereka mengeluarkan dua gumpalan darah hitam darinya. Setelah itu, salah seorang dari keduanya berkata kepada temannya, ‘Ambilkan air salju.’ Lalu mereka mencuci isi perutku dengan air dan salju. Kemudian salah satu dari mereka berkata lagi, ‘Ambilkanlah air yang dingin.’ Dan mereka pun mencuci hatiku dengan air dingin itu. Salah satunya berkata lagi, ‘Ambilkanlah as-Sakinah (ketenangan dan kedamaian).’ Keduanya pun menebarkannya di dalam jantungku. Setelah itu, salah satu dari keduanya berkata, ‘Jahitlah (tutuplah).’ Ia pun menutupnya kembali dan memberikannya tanda kenabian.’ Maka ia pun menjahitnya kembali. ‘Dan tandailah.’ Maka ia pun memberinya tanda dengan tanda kenabian. Lalu salah satu dari keduanya berkata kepada temannya, ‘Letakkanlah ia pada satu timbangan, kemudian letakkanlah seribu dari umatnya pada timbangan yang lain.’ Maka aku pun melihat seribu dari ummatku itu berada di atasku, aku kawatir bila sebagian dari mereka terjatuh menimpaku. Salah satunya berkata lagi, ‘Sekiranya umatnya itu ditimbang dengannya niscaya ia akan lebih berat daripada mereka.’ Setelah itu, mereka berdua pergi meninggalkanku. Akupun merasa sangat ketakutan. Aku kembali pulang menemui ibuku dan mengabarkan kejadian itu padanya, hingga ia khawatir jika aku telah terganggu. Kemudian ibuku berkata, ‘Aku meminta kepada Allah untuk melindungimu.’ Kemudian ia meletakan pelana di atas unta miliknya, lalu ia meletakkanku di atas pelana unta tersebut, sementara ia duduk di belakangku, hingga kami sampai pada ibu kandungku. Ibu asuhku lalu berkata (kepada ibu kandungku), ‘Aku telah menunaikan amanahku, dan tanggunganku.’ Kemudian ia menceritakan tentang kejadian yang menimpaku, namun kejadian itu tidaklah mengejutkan ibuku. Ibuku berkata, ‘Sesungguhnya, aku telah melihat cahaya yang keluar dariku yang menerangi istana-istana di negeri Syam.’ (HR Al-Hakim no 4230 dan dishaihihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi)Diantara para ulama ada yang berpendapat bahwa inilah sebab mengapa Halīmah As-Sa’diyyah akhirnya mengembalikan Nabi ﷺ ke ibu kandungnya. Awalnya ibu kandungnya beberapa kali meminta agar Nabi dikembalikan, tetapi karena Halīmah berat hati melepaskan Muhammad kecil, beliau senang jika ada Muhammad di kampungnya karena mendatangkan keberkahan. Akan tetapi, setelah terjadi peristiwa yang menakutkan ini, membuat Halīmah khawatir sehingga dia terpaksa merelakan ibunya mengambil Muhammad saat berusia 4 tahun. Kemudian Muhammad ﷺ diasuh oleh ibunya sampai berusia 6 tahun.Pembelahan dada Nabi Muhammad ﷺ adalah salah satu mu’jizat Nabi ﷺ. Para ulama menyebutkan banyak hikmah dari pembelahan dada ini, yaitu:⑴ Nabi ﷺ sejak kecil sudah ma’shum (terjaga dari perbuatan dosa). Oleh karena itu, beliau tumbuh tidak seperti anak-anak kecil yang lain.Ibnu Hajar berkata :وَكَانَ هَذَا فِي زَمَنِ الطُّفُولِيَّةِ فَنَشَأَ عَلَى أَكْمَلِ الْأَحْوَالِ مِنَ الْعِصْمَةِ مِنَ الشَّيْطَانِ“Pembelahan dada ini terjadi tatkala Nabi masih kecil, sehingga beliau tumbuh dalam kondisi yang paling sempurna dengan terjaganya beliau dari syaitan” (Fathul Bari 7/205)Saat beranjak dewasa (remaja), beliau tidak pernah melakukan kemaksiatan atau kelalaian, berhura-hura seperti yang dilakukan para pemuda lain di kota Mekkah. Hal ini karena hati beliau sudah disucikan oleh Allāh. Bagian yang mungkin untuk diganggu oleh syaithan telah diambil oleh malaikat. Bahkan disebutkan dalam suatu hadits, Rasūlullāh ﷺ mengatakan:مَا هَمَمْتُ بِمَا كَانَ أَهْلُ الْجَاهِلِيَّةِ يَهُمُّونَ بِهِ إِلَّا مَرَّتَيْنِ مِنَ الدَّهْرِ كِلَاهُمَا يَعْصِمُنِي اللَّهُ تَعَالَى مِنْهُمَا. قُلْتُ لَيْلَةً لِفَتًى كَانَ مَعِي مِنْ قُرَيْشٍ فِي أَعْلَى مَكَّةَ فِي أغنامٍ لِأَهْلِهَا تَرْعَى: أَبْصِرْ لِي غَنَمِي حَتَّى أَسْمُرَ هَذِهِ اللَّيْلَةَ بِمَكَّةَ كَمَا تَسْمُرُ الْفِتْيَانُ قَالَ: نَعَمْ فَخَرَجْتُ فَلَمَّا جِئْتُ أَدْنَى دَارٍ مِنْ دُورِ مَكَّةَ سَمِعْتُ غَنَاءً وَصَوْتَ دُفُوفٍ وَزَمْرٍ فَقُلْتُ: مَا هَذَا؟ قَالُوا: فُلَانٌ تَزَوَّجَ فُلَانَةَ لِرَجُلٍ مِنْ قُرَيْشٍ تَزَوَّجَ امْرَأَةً فَلَهَوْتُ بِذَلِكِ الْغِنَاءِ وَالصَّوْتِ حَتَّى غَلَبَتْنِي عَيْنِي فَنِمْتُ فَمَا أَيْقَظَنِي إِلَّا مَسُّ الشَّمْسِ فَرَجَعْتُ فَسَمِعْتُ مِثْلَ ذَلِكَ فَقِيلَ لِي مِثْلَ مَا قِيلَ لِي فَلَهَوْتُ بِمَا سَمِعْتُ وَغَلَبَتْنِي عَيْنِي فَمَا أَيْقَظَنِي إِلَّا مَسُّ الشَّمْسِ ثُمَّ رَجَعْتُ إِلَى صَاحِبِي فَقَالَ: مَا فَعَلْتَ؟ فَقُلْتُ: مَا فَعَلْتُ شَيْئًا ” قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَوَاللَّهِ مَا هَمَمْتُ بَعْدَهَا أَبَدًا بِسُوءٍ مِمَّا يَعْمَلُ أَهْلُ الْجَاهِلِيَّةِ حَتَّى أَكْرَمَنِي اللَّهُ تَعَالَى بِنُبُوَّتِهِ“Tidak pernah terbetik dalam hatiku untuk mengikuti acara-acara kaum jahiliyah kecuali hanya dua kali, dan itupun Allah menjagaku pada dua kemungkinan tersebut. Suatu malam aku bersama seorang pemuda Quraisy yang berada di pinggiran kota Mekah sedang menggembalakan kambing keluarganya. Aku berkata kepadanya, “Tolong jaga kambingku, aku ingin begadang malam ini di Mekah sebagaimana para pemuda lainnya begadang.” Ia berkata, “Baik”. Akupun pergi, dan tatkala aku tiba di rumah pertama dari rumah-rumah penduduk Mekah, aku mendengar nyanyian dan suara rebana serta seruling, aku berkata, “Acara apa ini?”. Mereka berkata kepadaku, “Si fulan telah menikah dengan si fulanah putrinya si Fulan dari Quraisy”. Akupun terlena dengan nyanyian tersebut dan suara (alat musik) tersebut hingga akhirnya aku tertidur (dalam riwayat yang lain : Maka Allah pun menutup kedua telingaku). Dan tidak ada yang membangunkanku kecuali terik sinar matahari. Lalu aku kembali (pada malam yang lain-pen) kemudian aku kembali mendengar seperti yang pernah aku dengar, dan dikatakan kepadaku seperti pada malam yang lalu, akupun terlena dengan apa yang aku dengar, hingga akhirnya aku tertidur. Dan tidak ada yang membangunkanku kecuali terik sinar matahari. Lalu aku kembali kepada sahabatku (penggembala kambing). Sahabatku bertanya, “Apa yang telah kau lakukan?”. Aku berkata, “Aku tidak melakukan apapun”. Maka demi Allah aku tidak pernah lagi berkeinginan untuk melakukan keburukan apapun yang dilakukan oleh kaum jahiliyah hingga Allah memberi kemuliaan kenabian kepadaku.” (HR Al-Baihaqi dalam Dalail An-Nubuwwah 1/413, Al-Hakim no 7619, dan Ibnu Ishaq dalam sirohnya. Hadits ini diperselisihkan akan keshahihannya, Al-Hakim menshahihkannya dan disepakati oleh Adz-Dzahabi. Akan tetapi hadits ini dinyatakan lemah oleh Al-Albani)Perhatikan bahwasanya beliau dibuat tertidur (tidak sadar) oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla sehingga tidak jadi mengikuti acara-acara kemaksiatan tersebut. Ini merupakan bentuk penjagaan Allah kepada beliau bahkan sebelum menjadi Nabi.Karena itu, sebelum menjadi Nabi beliau dikenal oleh orang-orang Quraisy dengan “Al-Amīn” (orang yang terpercaya) yang akhlaknya paling mulia.Sejumlah orang Nasrani berusaha mengingkari kejadian pembelahan dada Nabi ﷺ. Mereka membawakan 2 hujjah:⑴ Kejadian ini tidak sesuai dengan tabiat manusia.⑵ Kejadian ini tidak masuk akal (di luar sunnatullāh, karena apabila jantung dikeluarkan seharusnya menyebabkan kematian).Tetapi hujjah mereka ini rapuh dan bisa dijawab dengan perkataan bahwasanya justru inilah mu’jizat, yaitu kejadian-kejadian luar biasa yang dimiliki oleh para Nabi. Arti mu’jizat adalah sesuatu yang keluar dari kebiasaan walaupun di luar nalar dan logika, karena Allāhlah yang mengatur sunnatullāh maka Allāh pula yang bisa merubah sunnah tersebut.Contohnya, Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām memiliki mu’jizat, yaitu beliau dibakar namun malah merasa sejuk. Padahal api secara sunnatullāh bersifat membakar, namun karena Allāh yang menciptakan api tersebut sehingga apabila Dia memerintahkan agar api dingin, maka apa tersebut akan dingin.قُلْنَا يَا نَارُ كُونِي بَرْدًا وَسَلَامًا عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ“Kami (Allah) berfirman, ‘Wahai api jadilah engkau dingin dan penyelamat bagi Nabi Ibrāhīm.” (QS Al-Anbiyā : 69)Diantaranya Nabi ‘Isa ‘alayhissalām waktu kecil (bayi) sudah bisa berbicara. Hal ini jelas keluar dari sunnatullāh dan di luar nalar manusia. Selain itu, Nabi ‘Isa ‘alayhissalām juga bisa menghidupkan orang mati, menyembuhkan orang buta, sakit kusta, dll. Dan ini semua keluar dari kewajaran.Jika mereka tidak percaya dengan pembelahan jantung Nabi ﷺ, maka seharusnya mereka juga tidak boleh percaya akan mu’jizat Nabi ‘Isa yang bisa berbicara di waktu kecil dan bisa menyembuhkan penyakit serta mu’jizat-mu’jizat lainnya.Di zaman modern seperti ini, jantung bisa diangkat dari tubuh manusia tanpa menyebabkan kematian, seperti kasus kelainan jantung pada anak yang tidak memiliki katup jantung, dengan berbagai proses ilmiah maka katup jantungnya bisa dipasang. Adapula orang yang jantungnya rusak kemudian ditransplantasi dengan jantung yang berasal dari orang lain.Terkadang, apa yang datang dari Al-Qurān maupun Sunnah tidak mampu dijangkau oleh akal. Namun disinilah peran keimanan. Belum lagi tentang hal-hal ghāib lainnya, seperti malaikat, surga, neraka dan hal ghaib lainnya. Jika kita hanya berbekal akal saja, niscaya kita tidak akan mampu menjangkaunya karena akal kita terbatas.Pada zaman sekarang, dengan ilmu modern jantung itu bisa dikeluarkan dari tubuh manusia. Sehingga apa yang terjadi pada Nabi ﷺ di masa kecilnya adalah kejadian yang sangat mudah bagi Allāh Subhānahu wa Ta’āla untuk lakukan.إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ“Jika Allāh berkendak, maka Allāh akan berkata ‘Jadi’ maka jadilah.” (QS Yāsin : 82)Dan diantara bukti bahwa jantung Nabi menjadi bersih dan tidak ada gangguan syaithan padanya nampak pada akhlak Nabi ﷺ. Apabila kita mempelajari akhlak Nabi, kita akan dapati bahwa akhlak Nabi seluruhnya adalah mu’jizat,وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ‏“Tidaklah Kami utus engkau kecuali rahmat bagi alam semesta.” (QS Al-Anbiyā : 107)Betapa menakjubkan dan mempesonanya akhlak Nabi sampai-sampai Anas bin Mālik Radhiyallâhu anhu pernah mengisahkan :خَدَمْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَ سِنِينَ ، فَوَاللَّهِ مَا قَالَ لِي : أُفٍّ قَطُّ ، وَلَمْ يَقُلْ لِشَيْءٍ فَعَلْتُهُ : لِمَ فَعَلْتَ كَذَا ، وَلا لِشَيْءٍ لَمْ أَفْعَلْهُ أَلا فَعَلْتَ كَذَا“Saya bekerja sebagai pelayan Nabi ﷺ selama 10 tahun. Demi Allah! Tidak pernah sedikitpun beliau menghardikku dengan perkataan “ha”, dan beliau tidak pernah mengkritisi pekerjaanku, “kenapa kamu berbuat ini dan itu, kenapa ini belum kamu kerjakan…” (HR Muslim no 2309)Adakah di dunia ini seorang majikan yang tidak pernah protes atau tidak mengatur pembantunya selama 10 tahun?Kisah yang lain juga berdasarkan hadits dari Anas bin Mālik radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu. Beliau berkata :كُنْتُ أَمْشِي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ بُرْدٌ نَجْرَانِيٌّ غَلِيظُ الْحَاشِيَةِ فَأَدْرَكَهُ أَعْرَابِيٌّ فَجَذَبَهُ جَذْبَةً شَدِيدَةً حَتَّى نَظَرْتُ إِلَى صَفْحَةِ عَاتِقِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أَثَّرَتْ بِهِ حَاشِيَةُ الرِّدَاءِ مِنْ شِدَّةِ جَذْبَتِهِ ثُمَّ قَالَ مُرْ لِي مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي عِنْدَكَ فَالْتَفَتَ إِلَيْهِ فَضَحِكَ ثُمَّ أَمَرَ لَهُ بِعَطَاءٍ“Aku berjalan bersama Nabi ﷺ dan beliau memakai selendang dari Najron yang kasar bagian pinggirannya. Tiba-tiba beliau disusul oleh seorang Arab Badui, lalu arab badui tersebut menarik selendang beliau dengan tarikan yang keras. Sampai aku melihat di leher beliau ada bekas pinggiran selendang akibat tarikan yang keras tersebut. Arab badui itu berkata: “Hai Muhammad, perintahkanlah (anak buahmu) untuk memberikan kepadaku harta Allāh yang ada padamu.” Nabi lalu melihat orang arab badui itu lalu Nabi tersenyum kemudian memerintahkan untuk memberikan pemberian kepada orang arab badui itu.” (HR Al-Bukhari no 3149 dan Muslim no 1057).Perhatikanlah, orang arab badui ini meminta harta kepada Nabi dengan cara yang tidak beradab yaitu memberhentikan beliau dengan cara yang kasar dan memanggilnya dengan “Muhammad” bukan Rasūlullāh serta meminta harta beliau dengan ucapan yang kasar. Namun dalam kondisi demikian, hal yang sangat menakjubkan adalah Nabi sama sekali tidak marah, bahkan tersenyum dan mengatakan: “Berikan lah kepada orang ini.” Saat itu juga beliau langsung tersenyum menanggapi perlakuan Arab badui tersebut kepada beliau, siapa yang bisa seperti ini? Andai saja hal ini terjadi kepada kita, misalnya mobil kita terserempet, maka kita akan marah seketika dan membutuhkan waktu yang tidak singkat agar bisa tersenyum kembali.Anas bin Malik juga berkata :مَا سُئِلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْإِسْلَامِ شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ، قَالَ: فَجَاءَهُ رَجُلٌ فَأَعْطَاهُ غَنَمًا بَيْنَ جَبَلَيْنِ، فَرَجَعَ إِلَى قَوْمِهِ، فَقَالَ: يَا قَوْمِ أَسْلِمُوا، فَإِنَّ مُحَمَّدًا يُعْطِي عَطَاءً لَا يَخْشَى الْفَاقَةَ“Tidaklah Rasulullah dimintai sesuatu karena Islam kecuali Rasulullah akan memberikannya. Maka datanglah seseorang kepada beliau, kemudian beliau memberikan kepada orang tersebut kambing sepenuh lembah diantara dua gunung (yaitu kambing yang banyak-pen). Orang tersebut kembali ke kaumnya lalu berkata, “Wahai kaumku masuklah kalian ke dalam Islam, sesungguhnya Muhammad itu memberi pemberian seperti seseorang yang tidak takut miskin.” (HR Muslim no 2312)Begitu mudahnya beliau bersedekah. Sampai-sampai ada seseorang yang minta kambing kepada Rasūlullāh ﷺ sehingga beliau memberikan kepadanya kambing sepenuh lembah diantara 2 gunung. Ini adalah sebuah ibarat orang Arab, maksudnya kambingnya banyak sekali. Rasūlullāh ﷺ memberikan banyak kambing kepadanya yang membuat orang tersebut masuk Islam. Kemudian dia pulang ke kampungnya dan menyeru kaumnya, apabila ingin mendapatkan kambing yang banyak maka hendaklah meminta kepada Muhammad dengan cara masuk Islam.Dan memang benar, Rasūlullāh ﷺ tidak pernah takut ditimpa kemiskinan karena jantungnya sudah dicuci oleh Allāh. Ini bukti bahwa tidak ada yang bisa berakhlak seperti akhlaknya Rasūlullāh ﷺ. Oleh karena itu, kejadian mencuci jantung adalah kejadian nyata yang pernah terjadi. Di samping didukung oleh hadits-hadits shahīh berikut atsar dan buktinya.Perhatikan pula saat Nabi diberi amanah oleh orang-orang kafir untuk dititipkan barang-barang berharga dimana saat itu beliau belum diutus sebagai Nabi. Beliau dikenal sebagai “Al-Amīn” (orang yang sangat terpercaya). Kemudian setelah beliau diutus menjadi Nabi, mulailah mereka merubah julukan Al-Amīn dengan Al-Kadzdzāb (pendusta), penyihir, dukun, orang gila, penyair, dan gelaran-gelaran buruk lainnya. Namun anehnya, meskipun pada siang harinya mereka menjuluki Nabi dengan sebutan yang buruk, tetapi mereka tetap saja menitipkan barang-barangnya kepada Nabi. Seakan-akan hati kecil mereka mengatakan bahwasanya Muhammad tidak mungkin bohong.Hal yang menakjubkan lagi adalah saat Nabi ﷺ hijrah menuju Madinah. Nabi tidaklah mengambil barang-barang titipan tersebut untuk dimanfaatkannya, bahkan beliau menugaskan ‘Ali bin Abi Thālib selama 3 hari untuk mengembalikan barang-barang titipan tersebut karena beliau mau dibunuh oleh orang-orang kafir. Padahal beliau mempunyai kesempatan untuk mengambil semua barang tersebut, akan tetapi Nabi ﷺ tidak melakukannya. Ini membuktikan bahwa akhlak Nabi adalah mu’jizat dan tidak mungkin akhlak Nabi bisa seperti ini kecuali apabila beliau memang utusan Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Diantara pelajaran penting lain yang bisa kita petik dari kisah pembelahan dada Nabi ﷺ, yaitu segala perkara yang datang dari Al-Qurān maupun Sunnah Nabi ﷺ yang terkadang zhahirnya tidak sesuai dengan akal kita, maka kita wajib menundukkan akal kita karena akal kita yang sangat rendah. Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman :وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ ۖ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِّنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا“Mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah ruh adalah urusan Rabbku, kalian tidak diberi ilmu kecuali sangat-sangat sedikit.” (QS Al-Isrā : 85)Dengan teknologi dan alat secanggih apapun, manusia tidak akan mampu mengetahui hakikat ruh, padahal ruh itu eksis dan berada di dalam tubuh. Apabila kita datangkan 100 pakar untuk meneliti tentang ruh, mulai dari saat sakaratul maut sampai keluar ruhnya, niscaya akan melahirkan 100 pendapat pula. Karena tidak ada satupun dari manusia yang memiliki ilmunya, dan kesemuanya hanyalah asumsi, dugaan, perkiraan, dan semisalnya. Ini hanyalah satu contoh yaitu tentang ruh yang mana kita yakini ruh tersebut ada di dalam jasad kita. Apalagi kita berbicara tentang hal ghāib lainnya seperti hakikat jin, malaikat, surga, neraka, dll. Dari sini seharusnya kita menyadari bahwasanya akal manusia mempunyai batasan. Barangsiapa yang ingin menembus batasan-batasan akal dengan akalnya maka sejatinya dia adalah orang yang tidak berakal.Bersambung insya Allah…

Sirah Nabi 14 – Beberapa Peristiwa Masa Kecil Nabi ﷺ

IlustrasiBEBERAPA PERISTIWA DI MASA KECIL NABIDalam bab ini, akan dibahas beberapa peristiwa:⑴ Dibelahnya dada Nabi ﷺ.⑵ Wafatnya ibu Nabi ﷺ.⑶ Bagaimana Nabi ﷺ dirawat oleh kakeknya ‘Abdul Muththalib kemudian oleh pamannya Abū Thālib.⑷ Bagaimana Nabi ﷺ menggembalakan kambing.Dibelahnya dada Nabi Muhammad ﷺDiantara mu’jizat yang dialami Nabi ﷺ yaitu dibelahnya dada Nabi ﷺ. Para ulama menyebutkan bahwa proses pembelahan dada Nabi ﷺ terjadi 2 kali;⑴ Tatkala beliau dirawat oleh Halīmah As-Sa’diyyah.⑵ Tatkala beliau akan melakukan Isrā Mi’raj.Kejadian pembelahan pertama, diceritakan dalam hadits shahīh yang terdapat dalam banyak riwayat, diantaranya adalah:Dari shāhabat Anas bin Mālik radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu, beliau berkata:انَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَاهُ جِبْرِيلُ وَهُوَ يَلْعَبُ مَعَ الْغِلْمَانِ , فَأَخَذَهُ فَصَرَعَهُ فَشَقَّ قَلْبَهُ فَاسْتَخْرَجَ مِنْهُ عَلَقَةً , قَالَ : هَذَا حَظُّ الشَّيْطَانِ مِنْكَ , ثُمَّ غَسَلَهُ فِي طَسْتٍ مِنْ ذَهَبٍ بِمَاءِ زَمْزَمَ , ثُمَّ لأَمَهُ ثُمَّ أَعَادَهُ فِي مَكَانِهِ , وَجَاءَ الْغِلْمَانُ يَسْعَوْنَ إِلَى أُمِّهِ ـ يَعْنِي ظِئْرَهُ ـ فَقَالُوا : إِنَّ مُحَمَّدًا قَدْ قُتِلَ , فَاسْتَقْبَلَتْ وَهُوَ مُنْتَقِعُ اللَّوْنِ , قَالَ أَنَسٌ : قَدْ كُنْتُ أَرَى أَثَرَ الْمَخِيطِ فِي صَدْرِهِBahwasanya Rasūlullāh ﷺ pernah didatangi Malaikat Jibrīl saat beliau sedang bermain dengan anak-anak lain. Lalu Jibrīl menggenggam beliau dan menjatuhkannya lalu membelah dadanya kemudian mengambil jantung dan mengeluarkan segumpal darah darinya, lantas Jibrīl berkata: “Ini adalah bagian syaithan darimu.” Kemudian jantung beliau dicuci oleh Jibrīl di sebuah tempayan yang terbuat dari emas dengan dibilas air zamzam, lalu dijahit kembali oleh Jibrīl setelah jantung itu dikembalikan ke tempatnya semula. Teman-teman beliau (ketakutan dan) lari ke ibu persusuan beliau dan melaporkan: “Sesungguhnya Muhammad telah dibunuh.” Kemudian ibu persusuan Nabi segera menuju ke Nabi dan Nabi saat itu dalam keadaan pucat. Kata Anas: “Saya melihat bekas jahitan di dada Rasūlullāh ﷺ.” (HR. Imam Muslim)Dan juga dalam riwayat lain yang lebih terperinci.Rasūlullāh ﷺ berkata:كَانَتْ حَاضِنَتِي مِنْ بَنِي بَكْرِ بْنِ سَعْدٍ ، فَانْطَلَقْتُ أَنَا وَابْنٌ لَهَا فِي بَهْمٍ لَنَا ، وَلَمْ نَأْخُذْ مَعَنَا زَادًا ، فَقُلْتُ لِأَخِي : يَا أَخِي ، اذْهَبْ فَائْتِنَا بِزَادٍ مِنْ عِنْدِ أُمِّنَا ، فَذَهَبَ أَخِي وَمَكَثْتُ عِنْدَ الْبَهْمِ ، فَأَقْبَلَ إِلَيَّ طَيْرَانِ أَبْيَضَانِ كَأَنَّهُمَا نِسْرَانِ ، فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ : أَهُوَ هُوَ ؟ فَقَالَ الْآخَرُ : نَعَمْ ، قَالَ : فَأَقْبَلَا يَبْتَدِرَانِي ، فَأَخَذَانِي ، فَبَطَحَانِي لِلْقَفَا ، فَشَقَّا بَطْنِي ، فَاسْتَخْرَجَا قَلْبِي ، فَشَقَّاهُ ، فَأَخْرَجَا مِنْهُ عَلَقَتَيْنِ سَوْدَاوَيْنِ ، فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ : ائْتِنِي بِمَاءِ ثَلْجٍ ، فَغَسَلَا بِهِ جَوْفِي ، ثُمَّ قَالَ : ائْتِنِي بِمَاءِ بَرَدٍ ، فَغَسَلَا بِهِ جَوْفِي ، ثُمَّ قَالَ : ائْتِنِي بِالسَّكِينَةِ ، فَدَرَّهَا فِي قَلْبِي ، ثُمَّ أَظُنُّهُ قَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ : حُصَّهُ ، فَحَاصَّهُ ، وَخَتَمَ عَلَيْهِ بِخَاتَمِ النُّبُوَّةِ ، فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ : اجْعَلْهُ فِي كِفَّةٍ ، وَاجْعَلْ أَلْفًا مِنْ أُمَّتِهِ فِي كِفَّةٍ ، فَإِذَا أَنَا أَنْظُرُ إِلَى الْأَلْفِ فَوْقِي أُشْفِقُ أَنْ يَخِرَّ عَلَيَّ بَعْضُهُمْ ، فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ : لَوْ أَنَّ أُمَّتَهُ وُزِنَتْ بِهِ ، لَمَالَ بِهِمْ ، ثُمَّ انْطَلَقَا وَتَرَكَانِي ، وَفَرَقْتُ فَرَقًا شَدِيدًا ، ثُمَّ انْطَلَقْتُ إِلَى أُمِّي ، فَأَخْبَرْتُهَا بِالَّذِي لَقِيتُ ، فَأَشْفَقَتْ أَنْ يَكُونَ قَدِ الْتُبِسَ بِي ، فَقَالَتْ : أُعِيذُكَ بِاللَّهِ ، فَرَحَّلَتْ بَعِيرًا لَهَا ، فَحَمَلَتْنِي عَلَى الرَّحْلِ وَرَكِبَتْ خَلْفِي ، حَتَّى بَلَغْنَا إِلَى أُمِّي ، فَقَالَتْ : قَدْ أَدَّيْتُ أَمَانَتِي وَذِمَّتِي ، وَحَدَّثَتْهَا بِالْحَدِيثِ الَّذِي لَقِيتُ ، فَلَمْ يَرُعْهَا ذَلِكَ ، وَقَالَتْ : إِنِّي رَأَيْتُ خَرَجَ مِنِّي نُورٌ أَضَاءَ لَهُ قُصُورُ الشَّامِ“Saat itu yang mengasuhku adalah seorang wanita dari Bani Sa’ad bin Bakr. Kemudian aku bersama seorang anaknya pergi menuju tempat pengembalaan kambing kecil kami, namun kami tidak membawa bekal. Aku pun berkata, ‘Wahai saudaraku, pergi dan ambillah bekal (makanan) dari ibu kita’ Maka saudaraku itu pergi dan aku tetap berada di sisi domba gembalaan kami. Tiba-tiba datanglah dua ekor burung berwarna putih yang sepertinya kedua burung itu adalah burung nasar. Salah satu dari burung itu berkata kepada temannya, ‘Apakah dia, orang (yang kita cari)?’ temannya menjawab, ‘Ia.’ Lalu keduanya pun bergegas menujuku lalu memegangku dan menelungkupkanku di atas leherku. Kemudian keduanya pun membelah dadaku dan mengeluarkan hatiku. Mereka mengeluarkan dua gumpalan darah hitam darinya. Setelah itu, salah seorang dari keduanya berkata kepada temannya, ‘Ambilkan air salju.’ Lalu mereka mencuci isi perutku dengan air dan salju. Kemudian salah satu dari mereka berkata lagi, ‘Ambilkanlah air yang dingin.’ Dan mereka pun mencuci hatiku dengan air dingin itu. Salah satunya berkata lagi, ‘Ambilkanlah as-Sakinah (ketenangan dan kedamaian).’ Keduanya pun menebarkannya di dalam jantungku. Setelah itu, salah satu dari keduanya berkata, ‘Jahitlah (tutuplah).’ Ia pun menutupnya kembali dan memberikannya tanda kenabian.’ Maka ia pun menjahitnya kembali. ‘Dan tandailah.’ Maka ia pun memberinya tanda dengan tanda kenabian. Lalu salah satu dari keduanya berkata kepada temannya, ‘Letakkanlah ia pada satu timbangan, kemudian letakkanlah seribu dari umatnya pada timbangan yang lain.’ Maka aku pun melihat seribu dari ummatku itu berada di atasku, aku kawatir bila sebagian dari mereka terjatuh menimpaku. Salah satunya berkata lagi, ‘Sekiranya umatnya itu ditimbang dengannya niscaya ia akan lebih berat daripada mereka.’ Setelah itu, mereka berdua pergi meninggalkanku. Akupun merasa sangat ketakutan. Aku kembali pulang menemui ibuku dan mengabarkan kejadian itu padanya, hingga ia khawatir jika aku telah terganggu. Kemudian ibuku berkata, ‘Aku meminta kepada Allah untuk melindungimu.’ Kemudian ia meletakan pelana di atas unta miliknya, lalu ia meletakkanku di atas pelana unta tersebut, sementara ia duduk di belakangku, hingga kami sampai pada ibu kandungku. Ibu asuhku lalu berkata (kepada ibu kandungku), ‘Aku telah menunaikan amanahku, dan tanggunganku.’ Kemudian ia menceritakan tentang kejadian yang menimpaku, namun kejadian itu tidaklah mengejutkan ibuku. Ibuku berkata, ‘Sesungguhnya, aku telah melihat cahaya yang keluar dariku yang menerangi istana-istana di negeri Syam.’ (HR Al-Hakim no 4230 dan dishaihihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi)Diantara para ulama ada yang berpendapat bahwa inilah sebab mengapa Halīmah As-Sa’diyyah akhirnya mengembalikan Nabi ﷺ ke ibu kandungnya. Awalnya ibu kandungnya beberapa kali meminta agar Nabi dikembalikan, tetapi karena Halīmah berat hati melepaskan Muhammad kecil, beliau senang jika ada Muhammad di kampungnya karena mendatangkan keberkahan. Akan tetapi, setelah terjadi peristiwa yang menakutkan ini, membuat Halīmah khawatir sehingga dia terpaksa merelakan ibunya mengambil Muhammad saat berusia 4 tahun. Kemudian Muhammad ﷺ diasuh oleh ibunya sampai berusia 6 tahun.Pembelahan dada Nabi Muhammad ﷺ adalah salah satu mu’jizat Nabi ﷺ. Para ulama menyebutkan banyak hikmah dari pembelahan dada ini, yaitu:⑴ Nabi ﷺ sejak kecil sudah ma’shum (terjaga dari perbuatan dosa). Oleh karena itu, beliau tumbuh tidak seperti anak-anak kecil yang lain.Ibnu Hajar berkata :وَكَانَ هَذَا فِي زَمَنِ الطُّفُولِيَّةِ فَنَشَأَ عَلَى أَكْمَلِ الْأَحْوَالِ مِنَ الْعِصْمَةِ مِنَ الشَّيْطَانِ“Pembelahan dada ini terjadi tatkala Nabi masih kecil, sehingga beliau tumbuh dalam kondisi yang paling sempurna dengan terjaganya beliau dari syaitan” (Fathul Bari 7/205)Saat beranjak dewasa (remaja), beliau tidak pernah melakukan kemaksiatan atau kelalaian, berhura-hura seperti yang dilakukan para pemuda lain di kota Mekkah. Hal ini karena hati beliau sudah disucikan oleh Allāh. Bagian yang mungkin untuk diganggu oleh syaithan telah diambil oleh malaikat. Bahkan disebutkan dalam suatu hadits, Rasūlullāh ﷺ mengatakan:مَا هَمَمْتُ بِمَا كَانَ أَهْلُ الْجَاهِلِيَّةِ يَهُمُّونَ بِهِ إِلَّا مَرَّتَيْنِ مِنَ الدَّهْرِ كِلَاهُمَا يَعْصِمُنِي اللَّهُ تَعَالَى مِنْهُمَا. قُلْتُ لَيْلَةً لِفَتًى كَانَ مَعِي مِنْ قُرَيْشٍ فِي أَعْلَى مَكَّةَ فِي أغنامٍ لِأَهْلِهَا تَرْعَى: أَبْصِرْ لِي غَنَمِي حَتَّى أَسْمُرَ هَذِهِ اللَّيْلَةَ بِمَكَّةَ كَمَا تَسْمُرُ الْفِتْيَانُ قَالَ: نَعَمْ فَخَرَجْتُ فَلَمَّا جِئْتُ أَدْنَى دَارٍ مِنْ دُورِ مَكَّةَ سَمِعْتُ غَنَاءً وَصَوْتَ دُفُوفٍ وَزَمْرٍ فَقُلْتُ: مَا هَذَا؟ قَالُوا: فُلَانٌ تَزَوَّجَ فُلَانَةَ لِرَجُلٍ مِنْ قُرَيْشٍ تَزَوَّجَ امْرَأَةً فَلَهَوْتُ بِذَلِكِ الْغِنَاءِ وَالصَّوْتِ حَتَّى غَلَبَتْنِي عَيْنِي فَنِمْتُ فَمَا أَيْقَظَنِي إِلَّا مَسُّ الشَّمْسِ فَرَجَعْتُ فَسَمِعْتُ مِثْلَ ذَلِكَ فَقِيلَ لِي مِثْلَ مَا قِيلَ لِي فَلَهَوْتُ بِمَا سَمِعْتُ وَغَلَبَتْنِي عَيْنِي فَمَا أَيْقَظَنِي إِلَّا مَسُّ الشَّمْسِ ثُمَّ رَجَعْتُ إِلَى صَاحِبِي فَقَالَ: مَا فَعَلْتَ؟ فَقُلْتُ: مَا فَعَلْتُ شَيْئًا ” قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَوَاللَّهِ مَا هَمَمْتُ بَعْدَهَا أَبَدًا بِسُوءٍ مِمَّا يَعْمَلُ أَهْلُ الْجَاهِلِيَّةِ حَتَّى أَكْرَمَنِي اللَّهُ تَعَالَى بِنُبُوَّتِهِ“Tidak pernah terbetik dalam hatiku untuk mengikuti acara-acara kaum jahiliyah kecuali hanya dua kali, dan itupun Allah menjagaku pada dua kemungkinan tersebut. Suatu malam aku bersama seorang pemuda Quraisy yang berada di pinggiran kota Mekah sedang menggembalakan kambing keluarganya. Aku berkata kepadanya, “Tolong jaga kambingku, aku ingin begadang malam ini di Mekah sebagaimana para pemuda lainnya begadang.” Ia berkata, “Baik”. Akupun pergi, dan tatkala aku tiba di rumah pertama dari rumah-rumah penduduk Mekah, aku mendengar nyanyian dan suara rebana serta seruling, aku berkata, “Acara apa ini?”. Mereka berkata kepadaku, “Si fulan telah menikah dengan si fulanah putrinya si Fulan dari Quraisy”. Akupun terlena dengan nyanyian tersebut dan suara (alat musik) tersebut hingga akhirnya aku tertidur (dalam riwayat yang lain : Maka Allah pun menutup kedua telingaku). Dan tidak ada yang membangunkanku kecuali terik sinar matahari. Lalu aku kembali (pada malam yang lain-pen) kemudian aku kembali mendengar seperti yang pernah aku dengar, dan dikatakan kepadaku seperti pada malam yang lalu, akupun terlena dengan apa yang aku dengar, hingga akhirnya aku tertidur. Dan tidak ada yang membangunkanku kecuali terik sinar matahari. Lalu aku kembali kepada sahabatku (penggembala kambing). Sahabatku bertanya, “Apa yang telah kau lakukan?”. Aku berkata, “Aku tidak melakukan apapun”. Maka demi Allah aku tidak pernah lagi berkeinginan untuk melakukan keburukan apapun yang dilakukan oleh kaum jahiliyah hingga Allah memberi kemuliaan kenabian kepadaku.” (HR Al-Baihaqi dalam Dalail An-Nubuwwah 1/413, Al-Hakim no 7619, dan Ibnu Ishaq dalam sirohnya. Hadits ini diperselisihkan akan keshahihannya, Al-Hakim menshahihkannya dan disepakati oleh Adz-Dzahabi. Akan tetapi hadits ini dinyatakan lemah oleh Al-Albani)Perhatikan bahwasanya beliau dibuat tertidur (tidak sadar) oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla sehingga tidak jadi mengikuti acara-acara kemaksiatan tersebut. Ini merupakan bentuk penjagaan Allah kepada beliau bahkan sebelum menjadi Nabi.Karena itu, sebelum menjadi Nabi beliau dikenal oleh orang-orang Quraisy dengan “Al-Amīn” (orang yang terpercaya) yang akhlaknya paling mulia.Sejumlah orang Nasrani berusaha mengingkari kejadian pembelahan dada Nabi ﷺ. Mereka membawakan 2 hujjah:⑴ Kejadian ini tidak sesuai dengan tabiat manusia.⑵ Kejadian ini tidak masuk akal (di luar sunnatullāh, karena apabila jantung dikeluarkan seharusnya menyebabkan kematian).Tetapi hujjah mereka ini rapuh dan bisa dijawab dengan perkataan bahwasanya justru inilah mu’jizat, yaitu kejadian-kejadian luar biasa yang dimiliki oleh para Nabi. Arti mu’jizat adalah sesuatu yang keluar dari kebiasaan walaupun di luar nalar dan logika, karena Allāhlah yang mengatur sunnatullāh maka Allāh pula yang bisa merubah sunnah tersebut.Contohnya, Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām memiliki mu’jizat, yaitu beliau dibakar namun malah merasa sejuk. Padahal api secara sunnatullāh bersifat membakar, namun karena Allāh yang menciptakan api tersebut sehingga apabila Dia memerintahkan agar api dingin, maka apa tersebut akan dingin.قُلْنَا يَا نَارُ كُونِي بَرْدًا وَسَلَامًا عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ“Kami (Allah) berfirman, ‘Wahai api jadilah engkau dingin dan penyelamat bagi Nabi Ibrāhīm.” (QS Al-Anbiyā : 69)Diantaranya Nabi ‘Isa ‘alayhissalām waktu kecil (bayi) sudah bisa berbicara. Hal ini jelas keluar dari sunnatullāh dan di luar nalar manusia. Selain itu, Nabi ‘Isa ‘alayhissalām juga bisa menghidupkan orang mati, menyembuhkan orang buta, sakit kusta, dll. Dan ini semua keluar dari kewajaran.Jika mereka tidak percaya dengan pembelahan jantung Nabi ﷺ, maka seharusnya mereka juga tidak boleh percaya akan mu’jizat Nabi ‘Isa yang bisa berbicara di waktu kecil dan bisa menyembuhkan penyakit serta mu’jizat-mu’jizat lainnya.Di zaman modern seperti ini, jantung bisa diangkat dari tubuh manusia tanpa menyebabkan kematian, seperti kasus kelainan jantung pada anak yang tidak memiliki katup jantung, dengan berbagai proses ilmiah maka katup jantungnya bisa dipasang. Adapula orang yang jantungnya rusak kemudian ditransplantasi dengan jantung yang berasal dari orang lain.Terkadang, apa yang datang dari Al-Qurān maupun Sunnah tidak mampu dijangkau oleh akal. Namun disinilah peran keimanan. Belum lagi tentang hal-hal ghāib lainnya, seperti malaikat, surga, neraka dan hal ghaib lainnya. Jika kita hanya berbekal akal saja, niscaya kita tidak akan mampu menjangkaunya karena akal kita terbatas.Pada zaman sekarang, dengan ilmu modern jantung itu bisa dikeluarkan dari tubuh manusia. Sehingga apa yang terjadi pada Nabi ﷺ di masa kecilnya adalah kejadian yang sangat mudah bagi Allāh Subhānahu wa Ta’āla untuk lakukan.إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ“Jika Allāh berkendak, maka Allāh akan berkata ‘Jadi’ maka jadilah.” (QS Yāsin : 82)Dan diantara bukti bahwa jantung Nabi menjadi bersih dan tidak ada gangguan syaithan padanya nampak pada akhlak Nabi ﷺ. Apabila kita mempelajari akhlak Nabi, kita akan dapati bahwa akhlak Nabi seluruhnya adalah mu’jizat,وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ‏“Tidaklah Kami utus engkau kecuali rahmat bagi alam semesta.” (QS Al-Anbiyā : 107)Betapa menakjubkan dan mempesonanya akhlak Nabi sampai-sampai Anas bin Mālik Radhiyallâhu anhu pernah mengisahkan :خَدَمْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَ سِنِينَ ، فَوَاللَّهِ مَا قَالَ لِي : أُفٍّ قَطُّ ، وَلَمْ يَقُلْ لِشَيْءٍ فَعَلْتُهُ : لِمَ فَعَلْتَ كَذَا ، وَلا لِشَيْءٍ لَمْ أَفْعَلْهُ أَلا فَعَلْتَ كَذَا“Saya bekerja sebagai pelayan Nabi ﷺ selama 10 tahun. Demi Allah! Tidak pernah sedikitpun beliau menghardikku dengan perkataan “ha”, dan beliau tidak pernah mengkritisi pekerjaanku, “kenapa kamu berbuat ini dan itu, kenapa ini belum kamu kerjakan…” (HR Muslim no 2309)Adakah di dunia ini seorang majikan yang tidak pernah protes atau tidak mengatur pembantunya selama 10 tahun?Kisah yang lain juga berdasarkan hadits dari Anas bin Mālik radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu. Beliau berkata :كُنْتُ أَمْشِي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ بُرْدٌ نَجْرَانِيٌّ غَلِيظُ الْحَاشِيَةِ فَأَدْرَكَهُ أَعْرَابِيٌّ فَجَذَبَهُ جَذْبَةً شَدِيدَةً حَتَّى نَظَرْتُ إِلَى صَفْحَةِ عَاتِقِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أَثَّرَتْ بِهِ حَاشِيَةُ الرِّدَاءِ مِنْ شِدَّةِ جَذْبَتِهِ ثُمَّ قَالَ مُرْ لِي مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي عِنْدَكَ فَالْتَفَتَ إِلَيْهِ فَضَحِكَ ثُمَّ أَمَرَ لَهُ بِعَطَاءٍ“Aku berjalan bersama Nabi ﷺ dan beliau memakai selendang dari Najron yang kasar bagian pinggirannya. Tiba-tiba beliau disusul oleh seorang Arab Badui, lalu arab badui tersebut menarik selendang beliau dengan tarikan yang keras. Sampai aku melihat di leher beliau ada bekas pinggiran selendang akibat tarikan yang keras tersebut. Arab badui itu berkata: “Hai Muhammad, perintahkanlah (anak buahmu) untuk memberikan kepadaku harta Allāh yang ada padamu.” Nabi lalu melihat orang arab badui itu lalu Nabi tersenyum kemudian memerintahkan untuk memberikan pemberian kepada orang arab badui itu.” (HR Al-Bukhari no 3149 dan Muslim no 1057).Perhatikanlah, orang arab badui ini meminta harta kepada Nabi dengan cara yang tidak beradab yaitu memberhentikan beliau dengan cara yang kasar dan memanggilnya dengan “Muhammad” bukan Rasūlullāh serta meminta harta beliau dengan ucapan yang kasar. Namun dalam kondisi demikian, hal yang sangat menakjubkan adalah Nabi sama sekali tidak marah, bahkan tersenyum dan mengatakan: “Berikan lah kepada orang ini.” Saat itu juga beliau langsung tersenyum menanggapi perlakuan Arab badui tersebut kepada beliau, siapa yang bisa seperti ini? Andai saja hal ini terjadi kepada kita, misalnya mobil kita terserempet, maka kita akan marah seketika dan membutuhkan waktu yang tidak singkat agar bisa tersenyum kembali.Anas bin Malik juga berkata :مَا سُئِلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْإِسْلَامِ شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ، قَالَ: فَجَاءَهُ رَجُلٌ فَأَعْطَاهُ غَنَمًا بَيْنَ جَبَلَيْنِ، فَرَجَعَ إِلَى قَوْمِهِ، فَقَالَ: يَا قَوْمِ أَسْلِمُوا، فَإِنَّ مُحَمَّدًا يُعْطِي عَطَاءً لَا يَخْشَى الْفَاقَةَ“Tidaklah Rasulullah dimintai sesuatu karena Islam kecuali Rasulullah akan memberikannya. Maka datanglah seseorang kepada beliau, kemudian beliau memberikan kepada orang tersebut kambing sepenuh lembah diantara dua gunung (yaitu kambing yang banyak-pen). Orang tersebut kembali ke kaumnya lalu berkata, “Wahai kaumku masuklah kalian ke dalam Islam, sesungguhnya Muhammad itu memberi pemberian seperti seseorang yang tidak takut miskin.” (HR Muslim no 2312)Begitu mudahnya beliau bersedekah. Sampai-sampai ada seseorang yang minta kambing kepada Rasūlullāh ﷺ sehingga beliau memberikan kepadanya kambing sepenuh lembah diantara 2 gunung. Ini adalah sebuah ibarat orang Arab, maksudnya kambingnya banyak sekali. Rasūlullāh ﷺ memberikan banyak kambing kepadanya yang membuat orang tersebut masuk Islam. Kemudian dia pulang ke kampungnya dan menyeru kaumnya, apabila ingin mendapatkan kambing yang banyak maka hendaklah meminta kepada Muhammad dengan cara masuk Islam.Dan memang benar, Rasūlullāh ﷺ tidak pernah takut ditimpa kemiskinan karena jantungnya sudah dicuci oleh Allāh. Ini bukti bahwa tidak ada yang bisa berakhlak seperti akhlaknya Rasūlullāh ﷺ. Oleh karena itu, kejadian mencuci jantung adalah kejadian nyata yang pernah terjadi. Di samping didukung oleh hadits-hadits shahīh berikut atsar dan buktinya.Perhatikan pula saat Nabi diberi amanah oleh orang-orang kafir untuk dititipkan barang-barang berharga dimana saat itu beliau belum diutus sebagai Nabi. Beliau dikenal sebagai “Al-Amīn” (orang yang sangat terpercaya). Kemudian setelah beliau diutus menjadi Nabi, mulailah mereka merubah julukan Al-Amīn dengan Al-Kadzdzāb (pendusta), penyihir, dukun, orang gila, penyair, dan gelaran-gelaran buruk lainnya. Namun anehnya, meskipun pada siang harinya mereka menjuluki Nabi dengan sebutan yang buruk, tetapi mereka tetap saja menitipkan barang-barangnya kepada Nabi. Seakan-akan hati kecil mereka mengatakan bahwasanya Muhammad tidak mungkin bohong.Hal yang menakjubkan lagi adalah saat Nabi ﷺ hijrah menuju Madinah. Nabi tidaklah mengambil barang-barang titipan tersebut untuk dimanfaatkannya, bahkan beliau menugaskan ‘Ali bin Abi Thālib selama 3 hari untuk mengembalikan barang-barang titipan tersebut karena beliau mau dibunuh oleh orang-orang kafir. Padahal beliau mempunyai kesempatan untuk mengambil semua barang tersebut, akan tetapi Nabi ﷺ tidak melakukannya. Ini membuktikan bahwa akhlak Nabi adalah mu’jizat dan tidak mungkin akhlak Nabi bisa seperti ini kecuali apabila beliau memang utusan Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Diantara pelajaran penting lain yang bisa kita petik dari kisah pembelahan dada Nabi ﷺ, yaitu segala perkara yang datang dari Al-Qurān maupun Sunnah Nabi ﷺ yang terkadang zhahirnya tidak sesuai dengan akal kita, maka kita wajib menundukkan akal kita karena akal kita yang sangat rendah. Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman :وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ ۖ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِّنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا“Mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah ruh adalah urusan Rabbku, kalian tidak diberi ilmu kecuali sangat-sangat sedikit.” (QS Al-Isrā : 85)Dengan teknologi dan alat secanggih apapun, manusia tidak akan mampu mengetahui hakikat ruh, padahal ruh itu eksis dan berada di dalam tubuh. Apabila kita datangkan 100 pakar untuk meneliti tentang ruh, mulai dari saat sakaratul maut sampai keluar ruhnya, niscaya akan melahirkan 100 pendapat pula. Karena tidak ada satupun dari manusia yang memiliki ilmunya, dan kesemuanya hanyalah asumsi, dugaan, perkiraan, dan semisalnya. Ini hanyalah satu contoh yaitu tentang ruh yang mana kita yakini ruh tersebut ada di dalam jasad kita. Apalagi kita berbicara tentang hal ghāib lainnya seperti hakikat jin, malaikat, surga, neraka, dll. Dari sini seharusnya kita menyadari bahwasanya akal manusia mempunyai batasan. Barangsiapa yang ingin menembus batasan-batasan akal dengan akalnya maka sejatinya dia adalah orang yang tidak berakal.Bersambung insya Allah…
IlustrasiBEBERAPA PERISTIWA DI MASA KECIL NABIDalam bab ini, akan dibahas beberapa peristiwa:⑴ Dibelahnya dada Nabi ﷺ.⑵ Wafatnya ibu Nabi ﷺ.⑶ Bagaimana Nabi ﷺ dirawat oleh kakeknya ‘Abdul Muththalib kemudian oleh pamannya Abū Thālib.⑷ Bagaimana Nabi ﷺ menggembalakan kambing.Dibelahnya dada Nabi Muhammad ﷺDiantara mu’jizat yang dialami Nabi ﷺ yaitu dibelahnya dada Nabi ﷺ. Para ulama menyebutkan bahwa proses pembelahan dada Nabi ﷺ terjadi 2 kali;⑴ Tatkala beliau dirawat oleh Halīmah As-Sa’diyyah.⑵ Tatkala beliau akan melakukan Isrā Mi’raj.Kejadian pembelahan pertama, diceritakan dalam hadits shahīh yang terdapat dalam banyak riwayat, diantaranya adalah:Dari shāhabat Anas bin Mālik radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu, beliau berkata:انَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَاهُ جِبْرِيلُ وَهُوَ يَلْعَبُ مَعَ الْغِلْمَانِ , فَأَخَذَهُ فَصَرَعَهُ فَشَقَّ قَلْبَهُ فَاسْتَخْرَجَ مِنْهُ عَلَقَةً , قَالَ : هَذَا حَظُّ الشَّيْطَانِ مِنْكَ , ثُمَّ غَسَلَهُ فِي طَسْتٍ مِنْ ذَهَبٍ بِمَاءِ زَمْزَمَ , ثُمَّ لأَمَهُ ثُمَّ أَعَادَهُ فِي مَكَانِهِ , وَجَاءَ الْغِلْمَانُ يَسْعَوْنَ إِلَى أُمِّهِ ـ يَعْنِي ظِئْرَهُ ـ فَقَالُوا : إِنَّ مُحَمَّدًا قَدْ قُتِلَ , فَاسْتَقْبَلَتْ وَهُوَ مُنْتَقِعُ اللَّوْنِ , قَالَ أَنَسٌ : قَدْ كُنْتُ أَرَى أَثَرَ الْمَخِيطِ فِي صَدْرِهِBahwasanya Rasūlullāh ﷺ pernah didatangi Malaikat Jibrīl saat beliau sedang bermain dengan anak-anak lain. Lalu Jibrīl menggenggam beliau dan menjatuhkannya lalu membelah dadanya kemudian mengambil jantung dan mengeluarkan segumpal darah darinya, lantas Jibrīl berkata: “Ini adalah bagian syaithan darimu.” Kemudian jantung beliau dicuci oleh Jibrīl di sebuah tempayan yang terbuat dari emas dengan dibilas air zamzam, lalu dijahit kembali oleh Jibrīl setelah jantung itu dikembalikan ke tempatnya semula. Teman-teman beliau (ketakutan dan) lari ke ibu persusuan beliau dan melaporkan: “Sesungguhnya Muhammad telah dibunuh.” Kemudian ibu persusuan Nabi segera menuju ke Nabi dan Nabi saat itu dalam keadaan pucat. Kata Anas: “Saya melihat bekas jahitan di dada Rasūlullāh ﷺ.” (HR. Imam Muslim)Dan juga dalam riwayat lain yang lebih terperinci.Rasūlullāh ﷺ berkata:كَانَتْ حَاضِنَتِي مِنْ بَنِي بَكْرِ بْنِ سَعْدٍ ، فَانْطَلَقْتُ أَنَا وَابْنٌ لَهَا فِي بَهْمٍ لَنَا ، وَلَمْ نَأْخُذْ مَعَنَا زَادًا ، فَقُلْتُ لِأَخِي : يَا أَخِي ، اذْهَبْ فَائْتِنَا بِزَادٍ مِنْ عِنْدِ أُمِّنَا ، فَذَهَبَ أَخِي وَمَكَثْتُ عِنْدَ الْبَهْمِ ، فَأَقْبَلَ إِلَيَّ طَيْرَانِ أَبْيَضَانِ كَأَنَّهُمَا نِسْرَانِ ، فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ : أَهُوَ هُوَ ؟ فَقَالَ الْآخَرُ : نَعَمْ ، قَالَ : فَأَقْبَلَا يَبْتَدِرَانِي ، فَأَخَذَانِي ، فَبَطَحَانِي لِلْقَفَا ، فَشَقَّا بَطْنِي ، فَاسْتَخْرَجَا قَلْبِي ، فَشَقَّاهُ ، فَأَخْرَجَا مِنْهُ عَلَقَتَيْنِ سَوْدَاوَيْنِ ، فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ : ائْتِنِي بِمَاءِ ثَلْجٍ ، فَغَسَلَا بِهِ جَوْفِي ، ثُمَّ قَالَ : ائْتِنِي بِمَاءِ بَرَدٍ ، فَغَسَلَا بِهِ جَوْفِي ، ثُمَّ قَالَ : ائْتِنِي بِالسَّكِينَةِ ، فَدَرَّهَا فِي قَلْبِي ، ثُمَّ أَظُنُّهُ قَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ : حُصَّهُ ، فَحَاصَّهُ ، وَخَتَمَ عَلَيْهِ بِخَاتَمِ النُّبُوَّةِ ، فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ : اجْعَلْهُ فِي كِفَّةٍ ، وَاجْعَلْ أَلْفًا مِنْ أُمَّتِهِ فِي كِفَّةٍ ، فَإِذَا أَنَا أَنْظُرُ إِلَى الْأَلْفِ فَوْقِي أُشْفِقُ أَنْ يَخِرَّ عَلَيَّ بَعْضُهُمْ ، فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ : لَوْ أَنَّ أُمَّتَهُ وُزِنَتْ بِهِ ، لَمَالَ بِهِمْ ، ثُمَّ انْطَلَقَا وَتَرَكَانِي ، وَفَرَقْتُ فَرَقًا شَدِيدًا ، ثُمَّ انْطَلَقْتُ إِلَى أُمِّي ، فَأَخْبَرْتُهَا بِالَّذِي لَقِيتُ ، فَأَشْفَقَتْ أَنْ يَكُونَ قَدِ الْتُبِسَ بِي ، فَقَالَتْ : أُعِيذُكَ بِاللَّهِ ، فَرَحَّلَتْ بَعِيرًا لَهَا ، فَحَمَلَتْنِي عَلَى الرَّحْلِ وَرَكِبَتْ خَلْفِي ، حَتَّى بَلَغْنَا إِلَى أُمِّي ، فَقَالَتْ : قَدْ أَدَّيْتُ أَمَانَتِي وَذِمَّتِي ، وَحَدَّثَتْهَا بِالْحَدِيثِ الَّذِي لَقِيتُ ، فَلَمْ يَرُعْهَا ذَلِكَ ، وَقَالَتْ : إِنِّي رَأَيْتُ خَرَجَ مِنِّي نُورٌ أَضَاءَ لَهُ قُصُورُ الشَّامِ“Saat itu yang mengasuhku adalah seorang wanita dari Bani Sa’ad bin Bakr. Kemudian aku bersama seorang anaknya pergi menuju tempat pengembalaan kambing kecil kami, namun kami tidak membawa bekal. Aku pun berkata, ‘Wahai saudaraku, pergi dan ambillah bekal (makanan) dari ibu kita’ Maka saudaraku itu pergi dan aku tetap berada di sisi domba gembalaan kami. Tiba-tiba datanglah dua ekor burung berwarna putih yang sepertinya kedua burung itu adalah burung nasar. Salah satu dari burung itu berkata kepada temannya, ‘Apakah dia, orang (yang kita cari)?’ temannya menjawab, ‘Ia.’ Lalu keduanya pun bergegas menujuku lalu memegangku dan menelungkupkanku di atas leherku. Kemudian keduanya pun membelah dadaku dan mengeluarkan hatiku. Mereka mengeluarkan dua gumpalan darah hitam darinya. Setelah itu, salah seorang dari keduanya berkata kepada temannya, ‘Ambilkan air salju.’ Lalu mereka mencuci isi perutku dengan air dan salju. Kemudian salah satu dari mereka berkata lagi, ‘Ambilkanlah air yang dingin.’ Dan mereka pun mencuci hatiku dengan air dingin itu. Salah satunya berkata lagi, ‘Ambilkanlah as-Sakinah (ketenangan dan kedamaian).’ Keduanya pun menebarkannya di dalam jantungku. Setelah itu, salah satu dari keduanya berkata, ‘Jahitlah (tutuplah).’ Ia pun menutupnya kembali dan memberikannya tanda kenabian.’ Maka ia pun menjahitnya kembali. ‘Dan tandailah.’ Maka ia pun memberinya tanda dengan tanda kenabian. Lalu salah satu dari keduanya berkata kepada temannya, ‘Letakkanlah ia pada satu timbangan, kemudian letakkanlah seribu dari umatnya pada timbangan yang lain.’ Maka aku pun melihat seribu dari ummatku itu berada di atasku, aku kawatir bila sebagian dari mereka terjatuh menimpaku. Salah satunya berkata lagi, ‘Sekiranya umatnya itu ditimbang dengannya niscaya ia akan lebih berat daripada mereka.’ Setelah itu, mereka berdua pergi meninggalkanku. Akupun merasa sangat ketakutan. Aku kembali pulang menemui ibuku dan mengabarkan kejadian itu padanya, hingga ia khawatir jika aku telah terganggu. Kemudian ibuku berkata, ‘Aku meminta kepada Allah untuk melindungimu.’ Kemudian ia meletakan pelana di atas unta miliknya, lalu ia meletakkanku di atas pelana unta tersebut, sementara ia duduk di belakangku, hingga kami sampai pada ibu kandungku. Ibu asuhku lalu berkata (kepada ibu kandungku), ‘Aku telah menunaikan amanahku, dan tanggunganku.’ Kemudian ia menceritakan tentang kejadian yang menimpaku, namun kejadian itu tidaklah mengejutkan ibuku. Ibuku berkata, ‘Sesungguhnya, aku telah melihat cahaya yang keluar dariku yang menerangi istana-istana di negeri Syam.’ (HR Al-Hakim no 4230 dan dishaihihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi)Diantara para ulama ada yang berpendapat bahwa inilah sebab mengapa Halīmah As-Sa’diyyah akhirnya mengembalikan Nabi ﷺ ke ibu kandungnya. Awalnya ibu kandungnya beberapa kali meminta agar Nabi dikembalikan, tetapi karena Halīmah berat hati melepaskan Muhammad kecil, beliau senang jika ada Muhammad di kampungnya karena mendatangkan keberkahan. Akan tetapi, setelah terjadi peristiwa yang menakutkan ini, membuat Halīmah khawatir sehingga dia terpaksa merelakan ibunya mengambil Muhammad saat berusia 4 tahun. Kemudian Muhammad ﷺ diasuh oleh ibunya sampai berusia 6 tahun.Pembelahan dada Nabi Muhammad ﷺ adalah salah satu mu’jizat Nabi ﷺ. Para ulama menyebutkan banyak hikmah dari pembelahan dada ini, yaitu:⑴ Nabi ﷺ sejak kecil sudah ma’shum (terjaga dari perbuatan dosa). Oleh karena itu, beliau tumbuh tidak seperti anak-anak kecil yang lain.Ibnu Hajar berkata :وَكَانَ هَذَا فِي زَمَنِ الطُّفُولِيَّةِ فَنَشَأَ عَلَى أَكْمَلِ الْأَحْوَالِ مِنَ الْعِصْمَةِ مِنَ الشَّيْطَانِ“Pembelahan dada ini terjadi tatkala Nabi masih kecil, sehingga beliau tumbuh dalam kondisi yang paling sempurna dengan terjaganya beliau dari syaitan” (Fathul Bari 7/205)Saat beranjak dewasa (remaja), beliau tidak pernah melakukan kemaksiatan atau kelalaian, berhura-hura seperti yang dilakukan para pemuda lain di kota Mekkah. Hal ini karena hati beliau sudah disucikan oleh Allāh. Bagian yang mungkin untuk diganggu oleh syaithan telah diambil oleh malaikat. Bahkan disebutkan dalam suatu hadits, Rasūlullāh ﷺ mengatakan:مَا هَمَمْتُ بِمَا كَانَ أَهْلُ الْجَاهِلِيَّةِ يَهُمُّونَ بِهِ إِلَّا مَرَّتَيْنِ مِنَ الدَّهْرِ كِلَاهُمَا يَعْصِمُنِي اللَّهُ تَعَالَى مِنْهُمَا. قُلْتُ لَيْلَةً لِفَتًى كَانَ مَعِي مِنْ قُرَيْشٍ فِي أَعْلَى مَكَّةَ فِي أغنامٍ لِأَهْلِهَا تَرْعَى: أَبْصِرْ لِي غَنَمِي حَتَّى أَسْمُرَ هَذِهِ اللَّيْلَةَ بِمَكَّةَ كَمَا تَسْمُرُ الْفِتْيَانُ قَالَ: نَعَمْ فَخَرَجْتُ فَلَمَّا جِئْتُ أَدْنَى دَارٍ مِنْ دُورِ مَكَّةَ سَمِعْتُ غَنَاءً وَصَوْتَ دُفُوفٍ وَزَمْرٍ فَقُلْتُ: مَا هَذَا؟ قَالُوا: فُلَانٌ تَزَوَّجَ فُلَانَةَ لِرَجُلٍ مِنْ قُرَيْشٍ تَزَوَّجَ امْرَأَةً فَلَهَوْتُ بِذَلِكِ الْغِنَاءِ وَالصَّوْتِ حَتَّى غَلَبَتْنِي عَيْنِي فَنِمْتُ فَمَا أَيْقَظَنِي إِلَّا مَسُّ الشَّمْسِ فَرَجَعْتُ فَسَمِعْتُ مِثْلَ ذَلِكَ فَقِيلَ لِي مِثْلَ مَا قِيلَ لِي فَلَهَوْتُ بِمَا سَمِعْتُ وَغَلَبَتْنِي عَيْنِي فَمَا أَيْقَظَنِي إِلَّا مَسُّ الشَّمْسِ ثُمَّ رَجَعْتُ إِلَى صَاحِبِي فَقَالَ: مَا فَعَلْتَ؟ فَقُلْتُ: مَا فَعَلْتُ شَيْئًا ” قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَوَاللَّهِ مَا هَمَمْتُ بَعْدَهَا أَبَدًا بِسُوءٍ مِمَّا يَعْمَلُ أَهْلُ الْجَاهِلِيَّةِ حَتَّى أَكْرَمَنِي اللَّهُ تَعَالَى بِنُبُوَّتِهِ“Tidak pernah terbetik dalam hatiku untuk mengikuti acara-acara kaum jahiliyah kecuali hanya dua kali, dan itupun Allah menjagaku pada dua kemungkinan tersebut. Suatu malam aku bersama seorang pemuda Quraisy yang berada di pinggiran kota Mekah sedang menggembalakan kambing keluarganya. Aku berkata kepadanya, “Tolong jaga kambingku, aku ingin begadang malam ini di Mekah sebagaimana para pemuda lainnya begadang.” Ia berkata, “Baik”. Akupun pergi, dan tatkala aku tiba di rumah pertama dari rumah-rumah penduduk Mekah, aku mendengar nyanyian dan suara rebana serta seruling, aku berkata, “Acara apa ini?”. Mereka berkata kepadaku, “Si fulan telah menikah dengan si fulanah putrinya si Fulan dari Quraisy”. Akupun terlena dengan nyanyian tersebut dan suara (alat musik) tersebut hingga akhirnya aku tertidur (dalam riwayat yang lain : Maka Allah pun menutup kedua telingaku). Dan tidak ada yang membangunkanku kecuali terik sinar matahari. Lalu aku kembali (pada malam yang lain-pen) kemudian aku kembali mendengar seperti yang pernah aku dengar, dan dikatakan kepadaku seperti pada malam yang lalu, akupun terlena dengan apa yang aku dengar, hingga akhirnya aku tertidur. Dan tidak ada yang membangunkanku kecuali terik sinar matahari. Lalu aku kembali kepada sahabatku (penggembala kambing). Sahabatku bertanya, “Apa yang telah kau lakukan?”. Aku berkata, “Aku tidak melakukan apapun”. Maka demi Allah aku tidak pernah lagi berkeinginan untuk melakukan keburukan apapun yang dilakukan oleh kaum jahiliyah hingga Allah memberi kemuliaan kenabian kepadaku.” (HR Al-Baihaqi dalam Dalail An-Nubuwwah 1/413, Al-Hakim no 7619, dan Ibnu Ishaq dalam sirohnya. Hadits ini diperselisihkan akan keshahihannya, Al-Hakim menshahihkannya dan disepakati oleh Adz-Dzahabi. Akan tetapi hadits ini dinyatakan lemah oleh Al-Albani)Perhatikan bahwasanya beliau dibuat tertidur (tidak sadar) oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla sehingga tidak jadi mengikuti acara-acara kemaksiatan tersebut. Ini merupakan bentuk penjagaan Allah kepada beliau bahkan sebelum menjadi Nabi.Karena itu, sebelum menjadi Nabi beliau dikenal oleh orang-orang Quraisy dengan “Al-Amīn” (orang yang terpercaya) yang akhlaknya paling mulia.Sejumlah orang Nasrani berusaha mengingkari kejadian pembelahan dada Nabi ﷺ. Mereka membawakan 2 hujjah:⑴ Kejadian ini tidak sesuai dengan tabiat manusia.⑵ Kejadian ini tidak masuk akal (di luar sunnatullāh, karena apabila jantung dikeluarkan seharusnya menyebabkan kematian).Tetapi hujjah mereka ini rapuh dan bisa dijawab dengan perkataan bahwasanya justru inilah mu’jizat, yaitu kejadian-kejadian luar biasa yang dimiliki oleh para Nabi. Arti mu’jizat adalah sesuatu yang keluar dari kebiasaan walaupun di luar nalar dan logika, karena Allāhlah yang mengatur sunnatullāh maka Allāh pula yang bisa merubah sunnah tersebut.Contohnya, Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām memiliki mu’jizat, yaitu beliau dibakar namun malah merasa sejuk. Padahal api secara sunnatullāh bersifat membakar, namun karena Allāh yang menciptakan api tersebut sehingga apabila Dia memerintahkan agar api dingin, maka apa tersebut akan dingin.قُلْنَا يَا نَارُ كُونِي بَرْدًا وَسَلَامًا عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ“Kami (Allah) berfirman, ‘Wahai api jadilah engkau dingin dan penyelamat bagi Nabi Ibrāhīm.” (QS Al-Anbiyā : 69)Diantaranya Nabi ‘Isa ‘alayhissalām waktu kecil (bayi) sudah bisa berbicara. Hal ini jelas keluar dari sunnatullāh dan di luar nalar manusia. Selain itu, Nabi ‘Isa ‘alayhissalām juga bisa menghidupkan orang mati, menyembuhkan orang buta, sakit kusta, dll. Dan ini semua keluar dari kewajaran.Jika mereka tidak percaya dengan pembelahan jantung Nabi ﷺ, maka seharusnya mereka juga tidak boleh percaya akan mu’jizat Nabi ‘Isa yang bisa berbicara di waktu kecil dan bisa menyembuhkan penyakit serta mu’jizat-mu’jizat lainnya.Di zaman modern seperti ini, jantung bisa diangkat dari tubuh manusia tanpa menyebabkan kematian, seperti kasus kelainan jantung pada anak yang tidak memiliki katup jantung, dengan berbagai proses ilmiah maka katup jantungnya bisa dipasang. Adapula orang yang jantungnya rusak kemudian ditransplantasi dengan jantung yang berasal dari orang lain.Terkadang, apa yang datang dari Al-Qurān maupun Sunnah tidak mampu dijangkau oleh akal. Namun disinilah peran keimanan. Belum lagi tentang hal-hal ghāib lainnya, seperti malaikat, surga, neraka dan hal ghaib lainnya. Jika kita hanya berbekal akal saja, niscaya kita tidak akan mampu menjangkaunya karena akal kita terbatas.Pada zaman sekarang, dengan ilmu modern jantung itu bisa dikeluarkan dari tubuh manusia. Sehingga apa yang terjadi pada Nabi ﷺ di masa kecilnya adalah kejadian yang sangat mudah bagi Allāh Subhānahu wa Ta’āla untuk lakukan.إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ“Jika Allāh berkendak, maka Allāh akan berkata ‘Jadi’ maka jadilah.” (QS Yāsin : 82)Dan diantara bukti bahwa jantung Nabi menjadi bersih dan tidak ada gangguan syaithan padanya nampak pada akhlak Nabi ﷺ. Apabila kita mempelajari akhlak Nabi, kita akan dapati bahwa akhlak Nabi seluruhnya adalah mu’jizat,وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ‏“Tidaklah Kami utus engkau kecuali rahmat bagi alam semesta.” (QS Al-Anbiyā : 107)Betapa menakjubkan dan mempesonanya akhlak Nabi sampai-sampai Anas bin Mālik Radhiyallâhu anhu pernah mengisahkan :خَدَمْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَ سِنِينَ ، فَوَاللَّهِ مَا قَالَ لِي : أُفٍّ قَطُّ ، وَلَمْ يَقُلْ لِشَيْءٍ فَعَلْتُهُ : لِمَ فَعَلْتَ كَذَا ، وَلا لِشَيْءٍ لَمْ أَفْعَلْهُ أَلا فَعَلْتَ كَذَا“Saya bekerja sebagai pelayan Nabi ﷺ selama 10 tahun. Demi Allah! Tidak pernah sedikitpun beliau menghardikku dengan perkataan “ha”, dan beliau tidak pernah mengkritisi pekerjaanku, “kenapa kamu berbuat ini dan itu, kenapa ini belum kamu kerjakan…” (HR Muslim no 2309)Adakah di dunia ini seorang majikan yang tidak pernah protes atau tidak mengatur pembantunya selama 10 tahun?Kisah yang lain juga berdasarkan hadits dari Anas bin Mālik radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu. Beliau berkata :كُنْتُ أَمْشِي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ بُرْدٌ نَجْرَانِيٌّ غَلِيظُ الْحَاشِيَةِ فَأَدْرَكَهُ أَعْرَابِيٌّ فَجَذَبَهُ جَذْبَةً شَدِيدَةً حَتَّى نَظَرْتُ إِلَى صَفْحَةِ عَاتِقِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أَثَّرَتْ بِهِ حَاشِيَةُ الرِّدَاءِ مِنْ شِدَّةِ جَذْبَتِهِ ثُمَّ قَالَ مُرْ لِي مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي عِنْدَكَ فَالْتَفَتَ إِلَيْهِ فَضَحِكَ ثُمَّ أَمَرَ لَهُ بِعَطَاءٍ“Aku berjalan bersama Nabi ﷺ dan beliau memakai selendang dari Najron yang kasar bagian pinggirannya. Tiba-tiba beliau disusul oleh seorang Arab Badui, lalu arab badui tersebut menarik selendang beliau dengan tarikan yang keras. Sampai aku melihat di leher beliau ada bekas pinggiran selendang akibat tarikan yang keras tersebut. Arab badui itu berkata: “Hai Muhammad, perintahkanlah (anak buahmu) untuk memberikan kepadaku harta Allāh yang ada padamu.” Nabi lalu melihat orang arab badui itu lalu Nabi tersenyum kemudian memerintahkan untuk memberikan pemberian kepada orang arab badui itu.” (HR Al-Bukhari no 3149 dan Muslim no 1057).Perhatikanlah, orang arab badui ini meminta harta kepada Nabi dengan cara yang tidak beradab yaitu memberhentikan beliau dengan cara yang kasar dan memanggilnya dengan “Muhammad” bukan Rasūlullāh serta meminta harta beliau dengan ucapan yang kasar. Namun dalam kondisi demikian, hal yang sangat menakjubkan adalah Nabi sama sekali tidak marah, bahkan tersenyum dan mengatakan: “Berikan lah kepada orang ini.” Saat itu juga beliau langsung tersenyum menanggapi perlakuan Arab badui tersebut kepada beliau, siapa yang bisa seperti ini? Andai saja hal ini terjadi kepada kita, misalnya mobil kita terserempet, maka kita akan marah seketika dan membutuhkan waktu yang tidak singkat agar bisa tersenyum kembali.Anas bin Malik juga berkata :مَا سُئِلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْإِسْلَامِ شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ، قَالَ: فَجَاءَهُ رَجُلٌ فَأَعْطَاهُ غَنَمًا بَيْنَ جَبَلَيْنِ، فَرَجَعَ إِلَى قَوْمِهِ، فَقَالَ: يَا قَوْمِ أَسْلِمُوا، فَإِنَّ مُحَمَّدًا يُعْطِي عَطَاءً لَا يَخْشَى الْفَاقَةَ“Tidaklah Rasulullah dimintai sesuatu karena Islam kecuali Rasulullah akan memberikannya. Maka datanglah seseorang kepada beliau, kemudian beliau memberikan kepada orang tersebut kambing sepenuh lembah diantara dua gunung (yaitu kambing yang banyak-pen). Orang tersebut kembali ke kaumnya lalu berkata, “Wahai kaumku masuklah kalian ke dalam Islam, sesungguhnya Muhammad itu memberi pemberian seperti seseorang yang tidak takut miskin.” (HR Muslim no 2312)Begitu mudahnya beliau bersedekah. Sampai-sampai ada seseorang yang minta kambing kepada Rasūlullāh ﷺ sehingga beliau memberikan kepadanya kambing sepenuh lembah diantara 2 gunung. Ini adalah sebuah ibarat orang Arab, maksudnya kambingnya banyak sekali. Rasūlullāh ﷺ memberikan banyak kambing kepadanya yang membuat orang tersebut masuk Islam. Kemudian dia pulang ke kampungnya dan menyeru kaumnya, apabila ingin mendapatkan kambing yang banyak maka hendaklah meminta kepada Muhammad dengan cara masuk Islam.Dan memang benar, Rasūlullāh ﷺ tidak pernah takut ditimpa kemiskinan karena jantungnya sudah dicuci oleh Allāh. Ini bukti bahwa tidak ada yang bisa berakhlak seperti akhlaknya Rasūlullāh ﷺ. Oleh karena itu, kejadian mencuci jantung adalah kejadian nyata yang pernah terjadi. Di samping didukung oleh hadits-hadits shahīh berikut atsar dan buktinya.Perhatikan pula saat Nabi diberi amanah oleh orang-orang kafir untuk dititipkan barang-barang berharga dimana saat itu beliau belum diutus sebagai Nabi. Beliau dikenal sebagai “Al-Amīn” (orang yang sangat terpercaya). Kemudian setelah beliau diutus menjadi Nabi, mulailah mereka merubah julukan Al-Amīn dengan Al-Kadzdzāb (pendusta), penyihir, dukun, orang gila, penyair, dan gelaran-gelaran buruk lainnya. Namun anehnya, meskipun pada siang harinya mereka menjuluki Nabi dengan sebutan yang buruk, tetapi mereka tetap saja menitipkan barang-barangnya kepada Nabi. Seakan-akan hati kecil mereka mengatakan bahwasanya Muhammad tidak mungkin bohong.Hal yang menakjubkan lagi adalah saat Nabi ﷺ hijrah menuju Madinah. Nabi tidaklah mengambil barang-barang titipan tersebut untuk dimanfaatkannya, bahkan beliau menugaskan ‘Ali bin Abi Thālib selama 3 hari untuk mengembalikan barang-barang titipan tersebut karena beliau mau dibunuh oleh orang-orang kafir. Padahal beliau mempunyai kesempatan untuk mengambil semua barang tersebut, akan tetapi Nabi ﷺ tidak melakukannya. Ini membuktikan bahwa akhlak Nabi adalah mu’jizat dan tidak mungkin akhlak Nabi bisa seperti ini kecuali apabila beliau memang utusan Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Diantara pelajaran penting lain yang bisa kita petik dari kisah pembelahan dada Nabi ﷺ, yaitu segala perkara yang datang dari Al-Qurān maupun Sunnah Nabi ﷺ yang terkadang zhahirnya tidak sesuai dengan akal kita, maka kita wajib menundukkan akal kita karena akal kita yang sangat rendah. Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman :وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ ۖ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِّنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا“Mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah ruh adalah urusan Rabbku, kalian tidak diberi ilmu kecuali sangat-sangat sedikit.” (QS Al-Isrā : 85)Dengan teknologi dan alat secanggih apapun, manusia tidak akan mampu mengetahui hakikat ruh, padahal ruh itu eksis dan berada di dalam tubuh. Apabila kita datangkan 100 pakar untuk meneliti tentang ruh, mulai dari saat sakaratul maut sampai keluar ruhnya, niscaya akan melahirkan 100 pendapat pula. Karena tidak ada satupun dari manusia yang memiliki ilmunya, dan kesemuanya hanyalah asumsi, dugaan, perkiraan, dan semisalnya. Ini hanyalah satu contoh yaitu tentang ruh yang mana kita yakini ruh tersebut ada di dalam jasad kita. Apalagi kita berbicara tentang hal ghāib lainnya seperti hakikat jin, malaikat, surga, neraka, dll. Dari sini seharusnya kita menyadari bahwasanya akal manusia mempunyai batasan. Barangsiapa yang ingin menembus batasan-batasan akal dengan akalnya maka sejatinya dia adalah orang yang tidak berakal.Bersambung insya Allah…


IlustrasiBEBERAPA PERISTIWA DI MASA KECIL NABIDalam bab ini, akan dibahas beberapa peristiwa:⑴ Dibelahnya dada Nabi ﷺ.⑵ Wafatnya ibu Nabi ﷺ.⑶ Bagaimana Nabi ﷺ dirawat oleh kakeknya ‘Abdul Muththalib kemudian oleh pamannya Abū Thālib.⑷ Bagaimana Nabi ﷺ menggembalakan kambing.Dibelahnya dada Nabi Muhammad ﷺDiantara mu’jizat yang dialami Nabi ﷺ yaitu dibelahnya dada Nabi ﷺ. Para ulama menyebutkan bahwa proses pembelahan dada Nabi ﷺ terjadi 2 kali;⑴ Tatkala beliau dirawat oleh Halīmah As-Sa’diyyah.⑵ Tatkala beliau akan melakukan Isrā Mi’raj.Kejadian pembelahan pertama, diceritakan dalam hadits shahīh yang terdapat dalam banyak riwayat, diantaranya adalah:Dari shāhabat Anas bin Mālik radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu, beliau berkata:انَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَاهُ جِبْرِيلُ وَهُوَ يَلْعَبُ مَعَ الْغِلْمَانِ , فَأَخَذَهُ فَصَرَعَهُ فَشَقَّ قَلْبَهُ فَاسْتَخْرَجَ مِنْهُ عَلَقَةً , قَالَ : هَذَا حَظُّ الشَّيْطَانِ مِنْكَ , ثُمَّ غَسَلَهُ فِي طَسْتٍ مِنْ ذَهَبٍ بِمَاءِ زَمْزَمَ , ثُمَّ لأَمَهُ ثُمَّ أَعَادَهُ فِي مَكَانِهِ , وَجَاءَ الْغِلْمَانُ يَسْعَوْنَ إِلَى أُمِّهِ ـ يَعْنِي ظِئْرَهُ ـ فَقَالُوا : إِنَّ مُحَمَّدًا قَدْ قُتِلَ , فَاسْتَقْبَلَتْ وَهُوَ مُنْتَقِعُ اللَّوْنِ , قَالَ أَنَسٌ : قَدْ كُنْتُ أَرَى أَثَرَ الْمَخِيطِ فِي صَدْرِهِBahwasanya Rasūlullāh ﷺ pernah didatangi Malaikat Jibrīl saat beliau sedang bermain dengan anak-anak lain. Lalu Jibrīl menggenggam beliau dan menjatuhkannya lalu membelah dadanya kemudian mengambil jantung dan mengeluarkan segumpal darah darinya, lantas Jibrīl berkata: “Ini adalah bagian syaithan darimu.” Kemudian jantung beliau dicuci oleh Jibrīl di sebuah tempayan yang terbuat dari emas dengan dibilas air zamzam, lalu dijahit kembali oleh Jibrīl setelah jantung itu dikembalikan ke tempatnya semula. Teman-teman beliau (ketakutan dan) lari ke ibu persusuan beliau dan melaporkan: “Sesungguhnya Muhammad telah dibunuh.” Kemudian ibu persusuan Nabi segera menuju ke Nabi dan Nabi saat itu dalam keadaan pucat. Kata Anas: “Saya melihat bekas jahitan di dada Rasūlullāh ﷺ.” (HR. Imam Muslim)Dan juga dalam riwayat lain yang lebih terperinci.Rasūlullāh ﷺ berkata:كَانَتْ حَاضِنَتِي مِنْ بَنِي بَكْرِ بْنِ سَعْدٍ ، فَانْطَلَقْتُ أَنَا وَابْنٌ لَهَا فِي بَهْمٍ لَنَا ، وَلَمْ نَأْخُذْ مَعَنَا زَادًا ، فَقُلْتُ لِأَخِي : يَا أَخِي ، اذْهَبْ فَائْتِنَا بِزَادٍ مِنْ عِنْدِ أُمِّنَا ، فَذَهَبَ أَخِي وَمَكَثْتُ عِنْدَ الْبَهْمِ ، فَأَقْبَلَ إِلَيَّ طَيْرَانِ أَبْيَضَانِ كَأَنَّهُمَا نِسْرَانِ ، فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ : أَهُوَ هُوَ ؟ فَقَالَ الْآخَرُ : نَعَمْ ، قَالَ : فَأَقْبَلَا يَبْتَدِرَانِي ، فَأَخَذَانِي ، فَبَطَحَانِي لِلْقَفَا ، فَشَقَّا بَطْنِي ، فَاسْتَخْرَجَا قَلْبِي ، فَشَقَّاهُ ، فَأَخْرَجَا مِنْهُ عَلَقَتَيْنِ سَوْدَاوَيْنِ ، فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ : ائْتِنِي بِمَاءِ ثَلْجٍ ، فَغَسَلَا بِهِ جَوْفِي ، ثُمَّ قَالَ : ائْتِنِي بِمَاءِ بَرَدٍ ، فَغَسَلَا بِهِ جَوْفِي ، ثُمَّ قَالَ : ائْتِنِي بِالسَّكِينَةِ ، فَدَرَّهَا فِي قَلْبِي ، ثُمَّ أَظُنُّهُ قَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ : حُصَّهُ ، فَحَاصَّهُ ، وَخَتَمَ عَلَيْهِ بِخَاتَمِ النُّبُوَّةِ ، فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ : اجْعَلْهُ فِي كِفَّةٍ ، وَاجْعَلْ أَلْفًا مِنْ أُمَّتِهِ فِي كِفَّةٍ ، فَإِذَا أَنَا أَنْظُرُ إِلَى الْأَلْفِ فَوْقِي أُشْفِقُ أَنْ يَخِرَّ عَلَيَّ بَعْضُهُمْ ، فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ : لَوْ أَنَّ أُمَّتَهُ وُزِنَتْ بِهِ ، لَمَالَ بِهِمْ ، ثُمَّ انْطَلَقَا وَتَرَكَانِي ، وَفَرَقْتُ فَرَقًا شَدِيدًا ، ثُمَّ انْطَلَقْتُ إِلَى أُمِّي ، فَأَخْبَرْتُهَا بِالَّذِي لَقِيتُ ، فَأَشْفَقَتْ أَنْ يَكُونَ قَدِ الْتُبِسَ بِي ، فَقَالَتْ : أُعِيذُكَ بِاللَّهِ ، فَرَحَّلَتْ بَعِيرًا لَهَا ، فَحَمَلَتْنِي عَلَى الرَّحْلِ وَرَكِبَتْ خَلْفِي ، حَتَّى بَلَغْنَا إِلَى أُمِّي ، فَقَالَتْ : قَدْ أَدَّيْتُ أَمَانَتِي وَذِمَّتِي ، وَحَدَّثَتْهَا بِالْحَدِيثِ الَّذِي لَقِيتُ ، فَلَمْ يَرُعْهَا ذَلِكَ ، وَقَالَتْ : إِنِّي رَأَيْتُ خَرَجَ مِنِّي نُورٌ أَضَاءَ لَهُ قُصُورُ الشَّامِ“Saat itu yang mengasuhku adalah seorang wanita dari Bani Sa’ad bin Bakr. Kemudian aku bersama seorang anaknya pergi menuju tempat pengembalaan kambing kecil kami, namun kami tidak membawa bekal. Aku pun berkata, ‘Wahai saudaraku, pergi dan ambillah bekal (makanan) dari ibu kita’ Maka saudaraku itu pergi dan aku tetap berada di sisi domba gembalaan kami. Tiba-tiba datanglah dua ekor burung berwarna putih yang sepertinya kedua burung itu adalah burung nasar. Salah satu dari burung itu berkata kepada temannya, ‘Apakah dia, orang (yang kita cari)?’ temannya menjawab, ‘Ia.’ Lalu keduanya pun bergegas menujuku lalu memegangku dan menelungkupkanku di atas leherku. Kemudian keduanya pun membelah dadaku dan mengeluarkan hatiku. Mereka mengeluarkan dua gumpalan darah hitam darinya. Setelah itu, salah seorang dari keduanya berkata kepada temannya, ‘Ambilkan air salju.’ Lalu mereka mencuci isi perutku dengan air dan salju. Kemudian salah satu dari mereka berkata lagi, ‘Ambilkanlah air yang dingin.’ Dan mereka pun mencuci hatiku dengan air dingin itu. Salah satunya berkata lagi, ‘Ambilkanlah as-Sakinah (ketenangan dan kedamaian).’ Keduanya pun menebarkannya di dalam jantungku. Setelah itu, salah satu dari keduanya berkata, ‘Jahitlah (tutuplah).’ Ia pun menutupnya kembali dan memberikannya tanda kenabian.’ Maka ia pun menjahitnya kembali. ‘Dan tandailah.’ Maka ia pun memberinya tanda dengan tanda kenabian. Lalu salah satu dari keduanya berkata kepada temannya, ‘Letakkanlah ia pada satu timbangan, kemudian letakkanlah seribu dari umatnya pada timbangan yang lain.’ Maka aku pun melihat seribu dari ummatku itu berada di atasku, aku kawatir bila sebagian dari mereka terjatuh menimpaku. Salah satunya berkata lagi, ‘Sekiranya umatnya itu ditimbang dengannya niscaya ia akan lebih berat daripada mereka.’ Setelah itu, mereka berdua pergi meninggalkanku. Akupun merasa sangat ketakutan. Aku kembali pulang menemui ibuku dan mengabarkan kejadian itu padanya, hingga ia khawatir jika aku telah terganggu. Kemudian ibuku berkata, ‘Aku meminta kepada Allah untuk melindungimu.’ Kemudian ia meletakan pelana di atas unta miliknya, lalu ia meletakkanku di atas pelana unta tersebut, sementara ia duduk di belakangku, hingga kami sampai pada ibu kandungku. Ibu asuhku lalu berkata (kepada ibu kandungku), ‘Aku telah menunaikan amanahku, dan tanggunganku.’ Kemudian ia menceritakan tentang kejadian yang menimpaku, namun kejadian itu tidaklah mengejutkan ibuku. Ibuku berkata, ‘Sesungguhnya, aku telah melihat cahaya yang keluar dariku yang menerangi istana-istana di negeri Syam.’ (HR Al-Hakim no 4230 dan dishaihihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi)Diantara para ulama ada yang berpendapat bahwa inilah sebab mengapa Halīmah As-Sa’diyyah akhirnya mengembalikan Nabi ﷺ ke ibu kandungnya. Awalnya ibu kandungnya beberapa kali meminta agar Nabi dikembalikan, tetapi karena Halīmah berat hati melepaskan Muhammad kecil, beliau senang jika ada Muhammad di kampungnya karena mendatangkan keberkahan. Akan tetapi, setelah terjadi peristiwa yang menakutkan ini, membuat Halīmah khawatir sehingga dia terpaksa merelakan ibunya mengambil Muhammad saat berusia 4 tahun. Kemudian Muhammad ﷺ diasuh oleh ibunya sampai berusia 6 tahun.Pembelahan dada Nabi Muhammad ﷺ adalah salah satu mu’jizat Nabi ﷺ. Para ulama menyebutkan banyak hikmah dari pembelahan dada ini, yaitu:⑴ Nabi ﷺ sejak kecil sudah ma’shum (terjaga dari perbuatan dosa). Oleh karena itu, beliau tumbuh tidak seperti anak-anak kecil yang lain.Ibnu Hajar berkata :وَكَانَ هَذَا فِي زَمَنِ الطُّفُولِيَّةِ فَنَشَأَ عَلَى أَكْمَلِ الْأَحْوَالِ مِنَ الْعِصْمَةِ مِنَ الشَّيْطَانِ“Pembelahan dada ini terjadi tatkala Nabi masih kecil, sehingga beliau tumbuh dalam kondisi yang paling sempurna dengan terjaganya beliau dari syaitan” (Fathul Bari 7/205)Saat beranjak dewasa (remaja), beliau tidak pernah melakukan kemaksiatan atau kelalaian, berhura-hura seperti yang dilakukan para pemuda lain di kota Mekkah. Hal ini karena hati beliau sudah disucikan oleh Allāh. Bagian yang mungkin untuk diganggu oleh syaithan telah diambil oleh malaikat. Bahkan disebutkan dalam suatu hadits, Rasūlullāh ﷺ mengatakan:مَا هَمَمْتُ بِمَا كَانَ أَهْلُ الْجَاهِلِيَّةِ يَهُمُّونَ بِهِ إِلَّا مَرَّتَيْنِ مِنَ الدَّهْرِ كِلَاهُمَا يَعْصِمُنِي اللَّهُ تَعَالَى مِنْهُمَا. قُلْتُ لَيْلَةً لِفَتًى كَانَ مَعِي مِنْ قُرَيْشٍ فِي أَعْلَى مَكَّةَ فِي أغنامٍ لِأَهْلِهَا تَرْعَى: أَبْصِرْ لِي غَنَمِي حَتَّى أَسْمُرَ هَذِهِ اللَّيْلَةَ بِمَكَّةَ كَمَا تَسْمُرُ الْفِتْيَانُ قَالَ: نَعَمْ فَخَرَجْتُ فَلَمَّا جِئْتُ أَدْنَى دَارٍ مِنْ دُورِ مَكَّةَ سَمِعْتُ غَنَاءً وَصَوْتَ دُفُوفٍ وَزَمْرٍ فَقُلْتُ: مَا هَذَا؟ قَالُوا: فُلَانٌ تَزَوَّجَ فُلَانَةَ لِرَجُلٍ مِنْ قُرَيْشٍ تَزَوَّجَ امْرَأَةً فَلَهَوْتُ بِذَلِكِ الْغِنَاءِ وَالصَّوْتِ حَتَّى غَلَبَتْنِي عَيْنِي فَنِمْتُ فَمَا أَيْقَظَنِي إِلَّا مَسُّ الشَّمْسِ فَرَجَعْتُ فَسَمِعْتُ مِثْلَ ذَلِكَ فَقِيلَ لِي مِثْلَ مَا قِيلَ لِي فَلَهَوْتُ بِمَا سَمِعْتُ وَغَلَبَتْنِي عَيْنِي فَمَا أَيْقَظَنِي إِلَّا مَسُّ الشَّمْسِ ثُمَّ رَجَعْتُ إِلَى صَاحِبِي فَقَالَ: مَا فَعَلْتَ؟ فَقُلْتُ: مَا فَعَلْتُ شَيْئًا ” قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَوَاللَّهِ مَا هَمَمْتُ بَعْدَهَا أَبَدًا بِسُوءٍ مِمَّا يَعْمَلُ أَهْلُ الْجَاهِلِيَّةِ حَتَّى أَكْرَمَنِي اللَّهُ تَعَالَى بِنُبُوَّتِهِ“Tidak pernah terbetik dalam hatiku untuk mengikuti acara-acara kaum jahiliyah kecuali hanya dua kali, dan itupun Allah menjagaku pada dua kemungkinan tersebut. Suatu malam aku bersama seorang pemuda Quraisy yang berada di pinggiran kota Mekah sedang menggembalakan kambing keluarganya. Aku berkata kepadanya, “Tolong jaga kambingku, aku ingin begadang malam ini di Mekah sebagaimana para pemuda lainnya begadang.” Ia berkata, “Baik”. Akupun pergi, dan tatkala aku tiba di rumah pertama dari rumah-rumah penduduk Mekah, aku mendengar nyanyian dan suara rebana serta seruling, aku berkata, “Acara apa ini?”. Mereka berkata kepadaku, “Si fulan telah menikah dengan si fulanah putrinya si Fulan dari Quraisy”. Akupun terlena dengan nyanyian tersebut dan suara (alat musik) tersebut hingga akhirnya aku tertidur (dalam riwayat yang lain : Maka Allah pun menutup kedua telingaku). Dan tidak ada yang membangunkanku kecuali terik sinar matahari. Lalu aku kembali (pada malam yang lain-pen) kemudian aku kembali mendengar seperti yang pernah aku dengar, dan dikatakan kepadaku seperti pada malam yang lalu, akupun terlena dengan apa yang aku dengar, hingga akhirnya aku tertidur. Dan tidak ada yang membangunkanku kecuali terik sinar matahari. Lalu aku kembali kepada sahabatku (penggembala kambing). Sahabatku bertanya, “Apa yang telah kau lakukan?”. Aku berkata, “Aku tidak melakukan apapun”. Maka demi Allah aku tidak pernah lagi berkeinginan untuk melakukan keburukan apapun yang dilakukan oleh kaum jahiliyah hingga Allah memberi kemuliaan kenabian kepadaku.” (HR Al-Baihaqi dalam Dalail An-Nubuwwah 1/413, Al-Hakim no 7619, dan Ibnu Ishaq dalam sirohnya. Hadits ini diperselisihkan akan keshahihannya, Al-Hakim menshahihkannya dan disepakati oleh Adz-Dzahabi. Akan tetapi hadits ini dinyatakan lemah oleh Al-Albani)Perhatikan bahwasanya beliau dibuat tertidur (tidak sadar) oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla sehingga tidak jadi mengikuti acara-acara kemaksiatan tersebut. Ini merupakan bentuk penjagaan Allah kepada beliau bahkan sebelum menjadi Nabi.Karena itu, sebelum menjadi Nabi beliau dikenal oleh orang-orang Quraisy dengan “Al-Amīn” (orang yang terpercaya) yang akhlaknya paling mulia.Sejumlah orang Nasrani berusaha mengingkari kejadian pembelahan dada Nabi ﷺ. Mereka membawakan 2 hujjah:⑴ Kejadian ini tidak sesuai dengan tabiat manusia.⑵ Kejadian ini tidak masuk akal (di luar sunnatullāh, karena apabila jantung dikeluarkan seharusnya menyebabkan kematian).Tetapi hujjah mereka ini rapuh dan bisa dijawab dengan perkataan bahwasanya justru inilah mu’jizat, yaitu kejadian-kejadian luar biasa yang dimiliki oleh para Nabi. Arti mu’jizat adalah sesuatu yang keluar dari kebiasaan walaupun di luar nalar dan logika, karena Allāhlah yang mengatur sunnatullāh maka Allāh pula yang bisa merubah sunnah tersebut.Contohnya, Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām memiliki mu’jizat, yaitu beliau dibakar namun malah merasa sejuk. Padahal api secara sunnatullāh bersifat membakar, namun karena Allāh yang menciptakan api tersebut sehingga apabila Dia memerintahkan agar api dingin, maka apa tersebut akan dingin.قُلْنَا يَا نَارُ كُونِي بَرْدًا وَسَلَامًا عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ“Kami (Allah) berfirman, ‘Wahai api jadilah engkau dingin dan penyelamat bagi Nabi Ibrāhīm.” (QS Al-Anbiyā : 69)Diantaranya Nabi ‘Isa ‘alayhissalām waktu kecil (bayi) sudah bisa berbicara. Hal ini jelas keluar dari sunnatullāh dan di luar nalar manusia. Selain itu, Nabi ‘Isa ‘alayhissalām juga bisa menghidupkan orang mati, menyembuhkan orang buta, sakit kusta, dll. Dan ini semua keluar dari kewajaran.Jika mereka tidak percaya dengan pembelahan jantung Nabi ﷺ, maka seharusnya mereka juga tidak boleh percaya akan mu’jizat Nabi ‘Isa yang bisa berbicara di waktu kecil dan bisa menyembuhkan penyakit serta mu’jizat-mu’jizat lainnya.Di zaman modern seperti ini, jantung bisa diangkat dari tubuh manusia tanpa menyebabkan kematian, seperti kasus kelainan jantung pada anak yang tidak memiliki katup jantung, dengan berbagai proses ilmiah maka katup jantungnya bisa dipasang. Adapula orang yang jantungnya rusak kemudian ditransplantasi dengan jantung yang berasal dari orang lain.Terkadang, apa yang datang dari Al-Qurān maupun Sunnah tidak mampu dijangkau oleh akal. Namun disinilah peran keimanan. Belum lagi tentang hal-hal ghāib lainnya, seperti malaikat, surga, neraka dan hal ghaib lainnya. Jika kita hanya berbekal akal saja, niscaya kita tidak akan mampu menjangkaunya karena akal kita terbatas.Pada zaman sekarang, dengan ilmu modern jantung itu bisa dikeluarkan dari tubuh manusia. Sehingga apa yang terjadi pada Nabi ﷺ di masa kecilnya adalah kejadian yang sangat mudah bagi Allāh Subhānahu wa Ta’āla untuk lakukan.إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ“Jika Allāh berkendak, maka Allāh akan berkata ‘Jadi’ maka jadilah.” (QS Yāsin : 82)Dan diantara bukti bahwa jantung Nabi menjadi bersih dan tidak ada gangguan syaithan padanya nampak pada akhlak Nabi ﷺ. Apabila kita mempelajari akhlak Nabi, kita akan dapati bahwa akhlak Nabi seluruhnya adalah mu’jizat,وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ‏“Tidaklah Kami utus engkau kecuali rahmat bagi alam semesta.” (QS Al-Anbiyā : 107)Betapa menakjubkan dan mempesonanya akhlak Nabi sampai-sampai Anas bin Mālik Radhiyallâhu anhu pernah mengisahkan :خَدَمْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَ سِنِينَ ، فَوَاللَّهِ مَا قَالَ لِي : أُفٍّ قَطُّ ، وَلَمْ يَقُلْ لِشَيْءٍ فَعَلْتُهُ : لِمَ فَعَلْتَ كَذَا ، وَلا لِشَيْءٍ لَمْ أَفْعَلْهُ أَلا فَعَلْتَ كَذَا“Saya bekerja sebagai pelayan Nabi ﷺ selama 10 tahun. Demi Allah! Tidak pernah sedikitpun beliau menghardikku dengan perkataan “ha”, dan beliau tidak pernah mengkritisi pekerjaanku, “kenapa kamu berbuat ini dan itu, kenapa ini belum kamu kerjakan…” (HR Muslim no 2309)Adakah di dunia ini seorang majikan yang tidak pernah protes atau tidak mengatur pembantunya selama 10 tahun?Kisah yang lain juga berdasarkan hadits dari Anas bin Mālik radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu. Beliau berkata :كُنْتُ أَمْشِي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ بُرْدٌ نَجْرَانِيٌّ غَلِيظُ الْحَاشِيَةِ فَأَدْرَكَهُ أَعْرَابِيٌّ فَجَذَبَهُ جَذْبَةً شَدِيدَةً حَتَّى نَظَرْتُ إِلَى صَفْحَةِ عَاتِقِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أَثَّرَتْ بِهِ حَاشِيَةُ الرِّدَاءِ مِنْ شِدَّةِ جَذْبَتِهِ ثُمَّ قَالَ مُرْ لِي مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي عِنْدَكَ فَالْتَفَتَ إِلَيْهِ فَضَحِكَ ثُمَّ أَمَرَ لَهُ بِعَطَاءٍ“Aku berjalan bersama Nabi ﷺ dan beliau memakai selendang dari Najron yang kasar bagian pinggirannya. Tiba-tiba beliau disusul oleh seorang Arab Badui, lalu arab badui tersebut menarik selendang beliau dengan tarikan yang keras. Sampai aku melihat di leher beliau ada bekas pinggiran selendang akibat tarikan yang keras tersebut. Arab badui itu berkata: “Hai Muhammad, perintahkanlah (anak buahmu) untuk memberikan kepadaku harta Allāh yang ada padamu.” Nabi lalu melihat orang arab badui itu lalu Nabi tersenyum kemudian memerintahkan untuk memberikan pemberian kepada orang arab badui itu.” (HR Al-Bukhari no 3149 dan Muslim no 1057).Perhatikanlah, orang arab badui ini meminta harta kepada Nabi dengan cara yang tidak beradab yaitu memberhentikan beliau dengan cara yang kasar dan memanggilnya dengan “Muhammad” bukan Rasūlullāh serta meminta harta beliau dengan ucapan yang kasar. Namun dalam kondisi demikian, hal yang sangat menakjubkan adalah Nabi sama sekali tidak marah, bahkan tersenyum dan mengatakan: “Berikan lah kepada orang ini.” Saat itu juga beliau langsung tersenyum menanggapi perlakuan Arab badui tersebut kepada beliau, siapa yang bisa seperti ini? Andai saja hal ini terjadi kepada kita, misalnya mobil kita terserempet, maka kita akan marah seketika dan membutuhkan waktu yang tidak singkat agar bisa tersenyum kembali.Anas bin Malik juga berkata :مَا سُئِلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْإِسْلَامِ شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ، قَالَ: فَجَاءَهُ رَجُلٌ فَأَعْطَاهُ غَنَمًا بَيْنَ جَبَلَيْنِ، فَرَجَعَ إِلَى قَوْمِهِ، فَقَالَ: يَا قَوْمِ أَسْلِمُوا، فَإِنَّ مُحَمَّدًا يُعْطِي عَطَاءً لَا يَخْشَى الْفَاقَةَ“Tidaklah Rasulullah dimintai sesuatu karena Islam kecuali Rasulullah akan memberikannya. Maka datanglah seseorang kepada beliau, kemudian beliau memberikan kepada orang tersebut kambing sepenuh lembah diantara dua gunung (yaitu kambing yang banyak-pen). Orang tersebut kembali ke kaumnya lalu berkata, “Wahai kaumku masuklah kalian ke dalam Islam, sesungguhnya Muhammad itu memberi pemberian seperti seseorang yang tidak takut miskin.” (HR Muslim no 2312)Begitu mudahnya beliau bersedekah. Sampai-sampai ada seseorang yang minta kambing kepada Rasūlullāh ﷺ sehingga beliau memberikan kepadanya kambing sepenuh lembah diantara 2 gunung. Ini adalah sebuah ibarat orang Arab, maksudnya kambingnya banyak sekali. Rasūlullāh ﷺ memberikan banyak kambing kepadanya yang membuat orang tersebut masuk Islam. Kemudian dia pulang ke kampungnya dan menyeru kaumnya, apabila ingin mendapatkan kambing yang banyak maka hendaklah meminta kepada Muhammad dengan cara masuk Islam.Dan memang benar, Rasūlullāh ﷺ tidak pernah takut ditimpa kemiskinan karena jantungnya sudah dicuci oleh Allāh. Ini bukti bahwa tidak ada yang bisa berakhlak seperti akhlaknya Rasūlullāh ﷺ. Oleh karena itu, kejadian mencuci jantung adalah kejadian nyata yang pernah terjadi. Di samping didukung oleh hadits-hadits shahīh berikut atsar dan buktinya.Perhatikan pula saat Nabi diberi amanah oleh orang-orang kafir untuk dititipkan barang-barang berharga dimana saat itu beliau belum diutus sebagai Nabi. Beliau dikenal sebagai “Al-Amīn” (orang yang sangat terpercaya). Kemudian setelah beliau diutus menjadi Nabi, mulailah mereka merubah julukan Al-Amīn dengan Al-Kadzdzāb (pendusta), penyihir, dukun, orang gila, penyair, dan gelaran-gelaran buruk lainnya. Namun anehnya, meskipun pada siang harinya mereka menjuluki Nabi dengan sebutan yang buruk, tetapi mereka tetap saja menitipkan barang-barangnya kepada Nabi. Seakan-akan hati kecil mereka mengatakan bahwasanya Muhammad tidak mungkin bohong.Hal yang menakjubkan lagi adalah saat Nabi ﷺ hijrah menuju Madinah. Nabi tidaklah mengambil barang-barang titipan tersebut untuk dimanfaatkannya, bahkan beliau menugaskan ‘Ali bin Abi Thālib selama 3 hari untuk mengembalikan barang-barang titipan tersebut karena beliau mau dibunuh oleh orang-orang kafir. Padahal beliau mempunyai kesempatan untuk mengambil semua barang tersebut, akan tetapi Nabi ﷺ tidak melakukannya. Ini membuktikan bahwa akhlak Nabi adalah mu’jizat dan tidak mungkin akhlak Nabi bisa seperti ini kecuali apabila beliau memang utusan Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Diantara pelajaran penting lain yang bisa kita petik dari kisah pembelahan dada Nabi ﷺ, yaitu segala perkara yang datang dari Al-Qurān maupun Sunnah Nabi ﷺ yang terkadang zhahirnya tidak sesuai dengan akal kita, maka kita wajib menundukkan akal kita karena akal kita yang sangat rendah. Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman :وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ ۖ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِّنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا“Mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah ruh adalah urusan Rabbku, kalian tidak diberi ilmu kecuali sangat-sangat sedikit.” (QS Al-Isrā : 85)Dengan teknologi dan alat secanggih apapun, manusia tidak akan mampu mengetahui hakikat ruh, padahal ruh itu eksis dan berada di dalam tubuh. Apabila kita datangkan 100 pakar untuk meneliti tentang ruh, mulai dari saat sakaratul maut sampai keluar ruhnya, niscaya akan melahirkan 100 pendapat pula. Karena tidak ada satupun dari manusia yang memiliki ilmunya, dan kesemuanya hanyalah asumsi, dugaan, perkiraan, dan semisalnya. Ini hanyalah satu contoh yaitu tentang ruh yang mana kita yakini ruh tersebut ada di dalam jasad kita. Apalagi kita berbicara tentang hal ghāib lainnya seperti hakikat jin, malaikat, surga, neraka, dll. Dari sini seharusnya kita menyadari bahwasanya akal manusia mempunyai batasan. Barangsiapa yang ingin menembus batasan-batasan akal dengan akalnya maka sejatinya dia adalah orang yang tidak berakal.Bersambung insya Allah…
Prev     Next