Mintalah Kepada Allah Sampai Perkara Remeh Sekalipun

Berdoalah kepada Allah, meminta segala sesuatu, dari perkara besar sampai perkara kecil-kecil. Allah Ta’ala berfirman:ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ“Berdoalah kepadaKu, Aku akan kabulkan doa kalian. Sungguh orang-orang yang menyombongkan diri karena enggan beribadah kepada-Ku, akan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan hina dina” (QS. Ghafir: 60).Dalam sebuah hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman:يا عبادي ! كلكم جائعٌ إلا من أطعمتُه . فاستطعموني أُطعمكم . يا عبادي ! كلكم عارٍ إلا من كسوتُه . فاستكسوني أكْسُكُم“Wahai hamba-Ku, kalian semua kelaparan, kecuali orang yang aku berikan makan. Maka mintalah makan kepadaku, niscaya aku akan berikan. Wahai hamba-Ku, kalian semua tidak berpakaian, kecuali yang aku berikan pakaian, Maka mintalah pakaian kepada-Ku, niscaya akan aku berikan” (HR. Muslim no. 2577).Perhatikan, urusan makan dan pakaian, Allah perintahkan kita untuk meminta kepada-Nya. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِذَا تَمَنَّى أَحَدُكُم فَلْيُكثِر ، فَإِنَّمَا يَسأَلُ رَبَّهُ عَزَّ وَجَلَّ“Barangsiapa yang mengangankan sesuatu (kepada Allah), maka perbanyaklah angan-angan tersebut. Karena ia sedang meminta kepada Allah Azza wa Jalla” (HR. Ibnu Hibban no. 889, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no. 437).Aisyah radhiallahu ta’ala ‘anha juga mengatakan:سَلُوا اللَّهَ كُلَّ شَيءٍ حَتَّى الشِّسعَ“Mintalah kepada Allah bahkan meminta tali sendal sekalipun” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 2/42, Al Albani berkata: “mauquf jayyid” dalam Silsilah Adh Dha’ifah no. 1363).Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan:وكان بعض السلف يسأل الله في صلاته كل حوائجه حتى ملح عجينه وعلف شاته“Dahulu para salaf meminta kepada Allah dalam shalatnya, semua kebutuhannya sampai-sampai garam untuk adonannya dan tali kekang untuk kambingnya” (Jami’ Al Ulum wal Hikam, 1/225).Maka perbanyaklah doa kepada Allah, bahkan perkara yang kecil-kecil karena semakin menunjukkan kefaqiran kita di hadapan Allah Ta’ala.Wallahu a’lam. Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hukum Koperasi Simpan Pinjam, Cara Menghilangkan Rasa Cinta Sesama Jenis, Muslim Bahagia, Surah Tentang Wanita, Kultum Nasehat

Mintalah Kepada Allah Sampai Perkara Remeh Sekalipun

Berdoalah kepada Allah, meminta segala sesuatu, dari perkara besar sampai perkara kecil-kecil. Allah Ta’ala berfirman:ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ“Berdoalah kepadaKu, Aku akan kabulkan doa kalian. Sungguh orang-orang yang menyombongkan diri karena enggan beribadah kepada-Ku, akan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan hina dina” (QS. Ghafir: 60).Dalam sebuah hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman:يا عبادي ! كلكم جائعٌ إلا من أطعمتُه . فاستطعموني أُطعمكم . يا عبادي ! كلكم عارٍ إلا من كسوتُه . فاستكسوني أكْسُكُم“Wahai hamba-Ku, kalian semua kelaparan, kecuali orang yang aku berikan makan. Maka mintalah makan kepadaku, niscaya aku akan berikan. Wahai hamba-Ku, kalian semua tidak berpakaian, kecuali yang aku berikan pakaian, Maka mintalah pakaian kepada-Ku, niscaya akan aku berikan” (HR. Muslim no. 2577).Perhatikan, urusan makan dan pakaian, Allah perintahkan kita untuk meminta kepada-Nya. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِذَا تَمَنَّى أَحَدُكُم فَلْيُكثِر ، فَإِنَّمَا يَسأَلُ رَبَّهُ عَزَّ وَجَلَّ“Barangsiapa yang mengangankan sesuatu (kepada Allah), maka perbanyaklah angan-angan tersebut. Karena ia sedang meminta kepada Allah Azza wa Jalla” (HR. Ibnu Hibban no. 889, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no. 437).Aisyah radhiallahu ta’ala ‘anha juga mengatakan:سَلُوا اللَّهَ كُلَّ شَيءٍ حَتَّى الشِّسعَ“Mintalah kepada Allah bahkan meminta tali sendal sekalipun” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 2/42, Al Albani berkata: “mauquf jayyid” dalam Silsilah Adh Dha’ifah no. 1363).Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan:وكان بعض السلف يسأل الله في صلاته كل حوائجه حتى ملح عجينه وعلف شاته“Dahulu para salaf meminta kepada Allah dalam shalatnya, semua kebutuhannya sampai-sampai garam untuk adonannya dan tali kekang untuk kambingnya” (Jami’ Al Ulum wal Hikam, 1/225).Maka perbanyaklah doa kepada Allah, bahkan perkara yang kecil-kecil karena semakin menunjukkan kefaqiran kita di hadapan Allah Ta’ala.Wallahu a’lam. Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hukum Koperasi Simpan Pinjam, Cara Menghilangkan Rasa Cinta Sesama Jenis, Muslim Bahagia, Surah Tentang Wanita, Kultum Nasehat
Berdoalah kepada Allah, meminta segala sesuatu, dari perkara besar sampai perkara kecil-kecil. Allah Ta’ala berfirman:ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ“Berdoalah kepadaKu, Aku akan kabulkan doa kalian. Sungguh orang-orang yang menyombongkan diri karena enggan beribadah kepada-Ku, akan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan hina dina” (QS. Ghafir: 60).Dalam sebuah hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman:يا عبادي ! كلكم جائعٌ إلا من أطعمتُه . فاستطعموني أُطعمكم . يا عبادي ! كلكم عارٍ إلا من كسوتُه . فاستكسوني أكْسُكُم“Wahai hamba-Ku, kalian semua kelaparan, kecuali orang yang aku berikan makan. Maka mintalah makan kepadaku, niscaya aku akan berikan. Wahai hamba-Ku, kalian semua tidak berpakaian, kecuali yang aku berikan pakaian, Maka mintalah pakaian kepada-Ku, niscaya akan aku berikan” (HR. Muslim no. 2577).Perhatikan, urusan makan dan pakaian, Allah perintahkan kita untuk meminta kepada-Nya. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِذَا تَمَنَّى أَحَدُكُم فَلْيُكثِر ، فَإِنَّمَا يَسأَلُ رَبَّهُ عَزَّ وَجَلَّ“Barangsiapa yang mengangankan sesuatu (kepada Allah), maka perbanyaklah angan-angan tersebut. Karena ia sedang meminta kepada Allah Azza wa Jalla” (HR. Ibnu Hibban no. 889, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no. 437).Aisyah radhiallahu ta’ala ‘anha juga mengatakan:سَلُوا اللَّهَ كُلَّ شَيءٍ حَتَّى الشِّسعَ“Mintalah kepada Allah bahkan meminta tali sendal sekalipun” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 2/42, Al Albani berkata: “mauquf jayyid” dalam Silsilah Adh Dha’ifah no. 1363).Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan:وكان بعض السلف يسأل الله في صلاته كل حوائجه حتى ملح عجينه وعلف شاته“Dahulu para salaf meminta kepada Allah dalam shalatnya, semua kebutuhannya sampai-sampai garam untuk adonannya dan tali kekang untuk kambingnya” (Jami’ Al Ulum wal Hikam, 1/225).Maka perbanyaklah doa kepada Allah, bahkan perkara yang kecil-kecil karena semakin menunjukkan kefaqiran kita di hadapan Allah Ta’ala.Wallahu a’lam. Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hukum Koperasi Simpan Pinjam, Cara Menghilangkan Rasa Cinta Sesama Jenis, Muslim Bahagia, Surah Tentang Wanita, Kultum Nasehat


Berdoalah kepada Allah, meminta segala sesuatu, dari perkara besar sampai perkara kecil-kecil. Allah Ta’ala berfirman:ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ“Berdoalah kepadaKu, Aku akan kabulkan doa kalian. Sungguh orang-orang yang menyombongkan diri karena enggan beribadah kepada-Ku, akan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan hina dina” (QS. Ghafir: 60).Dalam sebuah hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman:يا عبادي ! كلكم جائعٌ إلا من أطعمتُه . فاستطعموني أُطعمكم . يا عبادي ! كلكم عارٍ إلا من كسوتُه . فاستكسوني أكْسُكُم“Wahai hamba-Ku, kalian semua kelaparan, kecuali orang yang aku berikan makan. Maka mintalah makan kepadaku, niscaya aku akan berikan. Wahai hamba-Ku, kalian semua tidak berpakaian, kecuali yang aku berikan pakaian, Maka mintalah pakaian kepada-Ku, niscaya akan aku berikan” (HR. Muslim no. 2577).Perhatikan, urusan makan dan pakaian, Allah perintahkan kita untuk meminta kepada-Nya. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِذَا تَمَنَّى أَحَدُكُم فَلْيُكثِر ، فَإِنَّمَا يَسأَلُ رَبَّهُ عَزَّ وَجَلَّ“Barangsiapa yang mengangankan sesuatu (kepada Allah), maka perbanyaklah angan-angan tersebut. Karena ia sedang meminta kepada Allah Azza wa Jalla” (HR. Ibnu Hibban no. 889, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no. 437).Aisyah radhiallahu ta’ala ‘anha juga mengatakan:سَلُوا اللَّهَ كُلَّ شَيءٍ حَتَّى الشِّسعَ“Mintalah kepada Allah bahkan meminta tali sendal sekalipun” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 2/42, Al Albani berkata: “mauquf jayyid” dalam Silsilah Adh Dha’ifah no. 1363).Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan:وكان بعض السلف يسأل الله في صلاته كل حوائجه حتى ملح عجينه وعلف شاته“Dahulu para salaf meminta kepada Allah dalam shalatnya, semua kebutuhannya sampai-sampai garam untuk adonannya dan tali kekang untuk kambingnya” (Jami’ Al Ulum wal Hikam, 1/225).Maka perbanyaklah doa kepada Allah, bahkan perkara yang kecil-kecil karena semakin menunjukkan kefaqiran kita di hadapan Allah Ta’ala.Wallahu a’lam. Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hukum Koperasi Simpan Pinjam, Cara Menghilangkan Rasa Cinta Sesama Jenis, Muslim Bahagia, Surah Tentang Wanita, Kultum Nasehat

Berbuka Puasa di Pesawat Terbang

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’alaPertanyaan 1:Di bulan Ramadhan, take off sebagaian penerbangan itu di waktu adzan maghrib, sehingga kami (bisa) berbuka puasa ketika masih di bandara. Setelah pesawat take off dan posisi pesawat semakin tinggi dari permukaan bumi, kami menyaksikan bulatan matahari dengan jelas. Apakah kami menahan diri dari makan dan minum, atau kami menyempurnakan buka puasa kami di pesawat terbang?Jawaban:Jangan menahan diri dari makan dan minum (artinya, teruskan buka puasa di pesawat, pen.), karena Engkau telah berbuka puasa sesuai dengan tuntutan dalil syariat, berdasarkan firman Allah Ta’ala,ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ“Kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam” (QS. Al-Baqarah [2]: 187).Juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَا هُنَا، وَأَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَا هُنَا، وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ“Jika malam telah datang dari sisi sebelah sini (beliau berisyarat ke arah timur), dan ketika siang telah pergi dari sisi sebelah sini (beliau berisyarat ke arah barat), dan matahari telah tenggelam, maka telah masuk waktu berbuka bagi orang yang berpuasa.” (HR. Bukhari no. 1954)Pertanyaan 2:Di bulan Ramadhan, kami melakukan safar. Di tengah-tengah perjalanan, kami menjumpai waktu malam. Kami masih berada di pesawat di udara. Apakah kami berbuka puasa ketika bulatan matahari tidak terlihat di hadapan kami atau apakah kami berbuka sesuai dengan waktu di negeri (daerah) yang kami berada di atasnya?Jawaban:Engkau berbuka puasa ketika melihat matahari sudah tenggelam, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِذَا غَابَتِ الشَّمْسُ مِنْ هَا هُنَا، وَجَاءَ اللَّيْلُ مِنْ هَا هُنَا، فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ“Jika matahari tenggelam dari sisi sebelah sini [1], dan malam datang dari sisi sebelah sini [2], maka telah masuk waktu berbuka bagi orang yang berpuasa” (HR. Muslim no. 1101).Pertanyaan 3:Jika ada mendung, dan kami berpuasa, lalu bagaimana kami berbuka ketika di pesawat?Jawaban:Jika menurut sangkaan kuatmu bahwa matahari sudah tenggelam, maka berbukalah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya berbuka puasa pada suatu hari di kota Madinah, dan ketika itu ada mendung. Kemudian ternyata masih terlihat matahari setelah mereka berbuka puasa. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menahan diri dari makan dan minum, dan tidak memerintahkan mereka untuk mengganti puasa di hari itu (artinya, puasa di hari itu tetap sah, pen.) (HR. Bukhari no. 1959, diriwayatkan dari Asma’ binti Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu Ta’ala  ‘anha). [3][Selesai]***Diselesaikan di pagi hari yang cerah, Bornsesteeg NL, 25 Sya’ban 1439/ 12 Mei 2018Penerjemah: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]     Yaitu di arah barat.[2]    Yaitu di arah timur.[3]    Diterjemahkan dari: I’laamul Musaafiriin, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 77-78 (pertanyaan nomor 103, 104 dan 105).🔍 Hadits Asmaul Husna, Gambar Mengganggu Orang Beribadah, Hadist Riyadhus Sholihin, Hukum Bersyukur Kepada Allah Adalah, Allahu Akbar Allahu Akbar La Ilaha Illallah Wallahu Akbar Allahu Akbar Walillah Ilham

Berbuka Puasa di Pesawat Terbang

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’alaPertanyaan 1:Di bulan Ramadhan, take off sebagaian penerbangan itu di waktu adzan maghrib, sehingga kami (bisa) berbuka puasa ketika masih di bandara. Setelah pesawat take off dan posisi pesawat semakin tinggi dari permukaan bumi, kami menyaksikan bulatan matahari dengan jelas. Apakah kami menahan diri dari makan dan minum, atau kami menyempurnakan buka puasa kami di pesawat terbang?Jawaban:Jangan menahan diri dari makan dan minum (artinya, teruskan buka puasa di pesawat, pen.), karena Engkau telah berbuka puasa sesuai dengan tuntutan dalil syariat, berdasarkan firman Allah Ta’ala,ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ“Kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam” (QS. Al-Baqarah [2]: 187).Juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَا هُنَا، وَأَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَا هُنَا، وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ“Jika malam telah datang dari sisi sebelah sini (beliau berisyarat ke arah timur), dan ketika siang telah pergi dari sisi sebelah sini (beliau berisyarat ke arah barat), dan matahari telah tenggelam, maka telah masuk waktu berbuka bagi orang yang berpuasa.” (HR. Bukhari no. 1954)Pertanyaan 2:Di bulan Ramadhan, kami melakukan safar. Di tengah-tengah perjalanan, kami menjumpai waktu malam. Kami masih berada di pesawat di udara. Apakah kami berbuka puasa ketika bulatan matahari tidak terlihat di hadapan kami atau apakah kami berbuka sesuai dengan waktu di negeri (daerah) yang kami berada di atasnya?Jawaban:Engkau berbuka puasa ketika melihat matahari sudah tenggelam, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِذَا غَابَتِ الشَّمْسُ مِنْ هَا هُنَا، وَجَاءَ اللَّيْلُ مِنْ هَا هُنَا، فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ“Jika matahari tenggelam dari sisi sebelah sini [1], dan malam datang dari sisi sebelah sini [2], maka telah masuk waktu berbuka bagi orang yang berpuasa” (HR. Muslim no. 1101).Pertanyaan 3:Jika ada mendung, dan kami berpuasa, lalu bagaimana kami berbuka ketika di pesawat?Jawaban:Jika menurut sangkaan kuatmu bahwa matahari sudah tenggelam, maka berbukalah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya berbuka puasa pada suatu hari di kota Madinah, dan ketika itu ada mendung. Kemudian ternyata masih terlihat matahari setelah mereka berbuka puasa. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menahan diri dari makan dan minum, dan tidak memerintahkan mereka untuk mengganti puasa di hari itu (artinya, puasa di hari itu tetap sah, pen.) (HR. Bukhari no. 1959, diriwayatkan dari Asma’ binti Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu Ta’ala  ‘anha). [3][Selesai]***Diselesaikan di pagi hari yang cerah, Bornsesteeg NL, 25 Sya’ban 1439/ 12 Mei 2018Penerjemah: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]     Yaitu di arah barat.[2]    Yaitu di arah timur.[3]    Diterjemahkan dari: I’laamul Musaafiriin, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 77-78 (pertanyaan nomor 103, 104 dan 105).🔍 Hadits Asmaul Husna, Gambar Mengganggu Orang Beribadah, Hadist Riyadhus Sholihin, Hukum Bersyukur Kepada Allah Adalah, Allahu Akbar Allahu Akbar La Ilaha Illallah Wallahu Akbar Allahu Akbar Walillah Ilham
Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’alaPertanyaan 1:Di bulan Ramadhan, take off sebagaian penerbangan itu di waktu adzan maghrib, sehingga kami (bisa) berbuka puasa ketika masih di bandara. Setelah pesawat take off dan posisi pesawat semakin tinggi dari permukaan bumi, kami menyaksikan bulatan matahari dengan jelas. Apakah kami menahan diri dari makan dan minum, atau kami menyempurnakan buka puasa kami di pesawat terbang?Jawaban:Jangan menahan diri dari makan dan minum (artinya, teruskan buka puasa di pesawat, pen.), karena Engkau telah berbuka puasa sesuai dengan tuntutan dalil syariat, berdasarkan firman Allah Ta’ala,ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ“Kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam” (QS. Al-Baqarah [2]: 187).Juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَا هُنَا، وَأَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَا هُنَا، وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ“Jika malam telah datang dari sisi sebelah sini (beliau berisyarat ke arah timur), dan ketika siang telah pergi dari sisi sebelah sini (beliau berisyarat ke arah barat), dan matahari telah tenggelam, maka telah masuk waktu berbuka bagi orang yang berpuasa.” (HR. Bukhari no. 1954)Pertanyaan 2:Di bulan Ramadhan, kami melakukan safar. Di tengah-tengah perjalanan, kami menjumpai waktu malam. Kami masih berada di pesawat di udara. Apakah kami berbuka puasa ketika bulatan matahari tidak terlihat di hadapan kami atau apakah kami berbuka sesuai dengan waktu di negeri (daerah) yang kami berada di atasnya?Jawaban:Engkau berbuka puasa ketika melihat matahari sudah tenggelam, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِذَا غَابَتِ الشَّمْسُ مِنْ هَا هُنَا، وَجَاءَ اللَّيْلُ مِنْ هَا هُنَا، فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ“Jika matahari tenggelam dari sisi sebelah sini [1], dan malam datang dari sisi sebelah sini [2], maka telah masuk waktu berbuka bagi orang yang berpuasa” (HR. Muslim no. 1101).Pertanyaan 3:Jika ada mendung, dan kami berpuasa, lalu bagaimana kami berbuka ketika di pesawat?Jawaban:Jika menurut sangkaan kuatmu bahwa matahari sudah tenggelam, maka berbukalah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya berbuka puasa pada suatu hari di kota Madinah, dan ketika itu ada mendung. Kemudian ternyata masih terlihat matahari setelah mereka berbuka puasa. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menahan diri dari makan dan minum, dan tidak memerintahkan mereka untuk mengganti puasa di hari itu (artinya, puasa di hari itu tetap sah, pen.) (HR. Bukhari no. 1959, diriwayatkan dari Asma’ binti Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu Ta’ala  ‘anha). [3][Selesai]***Diselesaikan di pagi hari yang cerah, Bornsesteeg NL, 25 Sya’ban 1439/ 12 Mei 2018Penerjemah: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]     Yaitu di arah barat.[2]    Yaitu di arah timur.[3]    Diterjemahkan dari: I’laamul Musaafiriin, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 77-78 (pertanyaan nomor 103, 104 dan 105).🔍 Hadits Asmaul Husna, Gambar Mengganggu Orang Beribadah, Hadist Riyadhus Sholihin, Hukum Bersyukur Kepada Allah Adalah, Allahu Akbar Allahu Akbar La Ilaha Illallah Wallahu Akbar Allahu Akbar Walillah Ilham


Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’alaPertanyaan 1:Di bulan Ramadhan, take off sebagaian penerbangan itu di waktu adzan maghrib, sehingga kami (bisa) berbuka puasa ketika masih di bandara. Setelah pesawat take off dan posisi pesawat semakin tinggi dari permukaan bumi, kami menyaksikan bulatan matahari dengan jelas. Apakah kami menahan diri dari makan dan minum, atau kami menyempurnakan buka puasa kami di pesawat terbang?Jawaban:Jangan menahan diri dari makan dan minum (artinya, teruskan buka puasa di pesawat, pen.), karena Engkau telah berbuka puasa sesuai dengan tuntutan dalil syariat, berdasarkan firman Allah Ta’ala,ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ“Kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam” (QS. Al-Baqarah [2]: 187).Juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَا هُنَا، وَأَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَا هُنَا، وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ“Jika malam telah datang dari sisi sebelah sini (beliau berisyarat ke arah timur), dan ketika siang telah pergi dari sisi sebelah sini (beliau berisyarat ke arah barat), dan matahari telah tenggelam, maka telah masuk waktu berbuka bagi orang yang berpuasa.” (HR. Bukhari no. 1954)Pertanyaan 2:Di bulan Ramadhan, kami melakukan safar. Di tengah-tengah perjalanan, kami menjumpai waktu malam. Kami masih berada di pesawat di udara. Apakah kami berbuka puasa ketika bulatan matahari tidak terlihat di hadapan kami atau apakah kami berbuka sesuai dengan waktu di negeri (daerah) yang kami berada di atasnya?Jawaban:Engkau berbuka puasa ketika melihat matahari sudah tenggelam, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِذَا غَابَتِ الشَّمْسُ مِنْ هَا هُنَا، وَجَاءَ اللَّيْلُ مِنْ هَا هُنَا، فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ“Jika matahari tenggelam dari sisi sebelah sini [1], dan malam datang dari sisi sebelah sini [2], maka telah masuk waktu berbuka bagi orang yang berpuasa” (HR. Muslim no. 1101).Pertanyaan 3:Jika ada mendung, dan kami berpuasa, lalu bagaimana kami berbuka ketika di pesawat?Jawaban:Jika menurut sangkaan kuatmu bahwa matahari sudah tenggelam, maka berbukalah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya berbuka puasa pada suatu hari di kota Madinah, dan ketika itu ada mendung. Kemudian ternyata masih terlihat matahari setelah mereka berbuka puasa. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menahan diri dari makan dan minum, dan tidak memerintahkan mereka untuk mengganti puasa di hari itu (artinya, puasa di hari itu tetap sah, pen.) (HR. Bukhari no. 1959, diriwayatkan dari Asma’ binti Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu Ta’ala  ‘anha). [3][Selesai]***Diselesaikan di pagi hari yang cerah, Bornsesteeg NL, 25 Sya’ban 1439/ 12 Mei 2018Penerjemah: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]     Yaitu di arah barat.[2]    Yaitu di arah timur.[3]    Diterjemahkan dari: I’laamul Musaafiriin, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 77-78 (pertanyaan nomor 103, 104 dan 105).🔍 Hadits Asmaul Husna, Gambar Mengganggu Orang Beribadah, Hadist Riyadhus Sholihin, Hukum Bersyukur Kepada Allah Adalah, Allahu Akbar Allahu Akbar La Ilaha Illallah Wallahu Akbar Allahu Akbar Walillah Ilham

Lelaki Tidak Boleh Menggunakan Celana Pendek

Lelaki tidak boleh memakai celana pendek, karena dengan demikian ia menampakkan auratnya. Dan tidak boleh menampakkan aurat di hadapan lelaki lain, maupun di hadapan wanita selain istrinya atau budak wanitanya. Dalil-Dalil Perintah Menutup Aurat LelakiAllah Ta’ala berfirman:وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ . إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِين“(Orang beriman) adalah orang yang menjaga kemaluan mereka. Kecuali kepada istri-istri mereka atau budak-budak wanita mereka, jika demikian maka mereka tidak tercela” (QS. Al Mu’minun: 5 – 6).Mu’awiyah bin Haidah Al Qusyairi radhiallahu’anhu, seorang sahabat Nabi, bertanya kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:يا رسولَ اللَّهِ عوراتُنا ما نأتي منها وما نذَرُ قالَ احفَظْ عورتَكَ إلَّا من زوجتِكَ أو ما ملكت يمينُكَ قلتُ يا رسولَ اللَّهِ أرأيتَ إن كانَ القومُ بعضَهم في بعضٍ قالَ فإنِ استطعتَ أن لا تُريَها أحدًا فلا تُرينَّها قلتُ يا رسولَ اللَّهِ فإن كانَ أحدُنا خالِيًا قالَ فاللَّهُ أحقُّ أن يُستحيا منهُ منَ النَّاسِ“Wahai Rasulullah, mengenai aurat kami, kepada siapa boleh kami tampakkan dan kepada siapa tidak boleh ditampakkan?Rasulullah menjawab: “tutuplah auratmu kecuali kepada istrimu atau budak wanitamu.”Mu’awiyah berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana jika seseorang berada di tengah orang banyak yang saling melihat?Rasulullah menjawab: “Jika engkau mampu untuk menjaga auratmu agar tidak terlihat, maka hendaknya lalukanlah. Yaitu engkau tidak melihat aurat orang lain, dan orang lain tidak melihat auratmu.”Mu’awiyah berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana jika seseorang sedang sendirian?Rasulullah menjawab: “Allah lebih berhak untuk malu kepada-Nya daripada kepada manusia” (HR. Tirmidzi no. 2794, dihasankan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Dan dalam hadits dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ , وَلا الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ“Seorang lelaki tidak boleh melihat aurat lelaki lain, dan wanita tidak boleh melihat aurat wanita lain” (HR. Muslim no. 338). Batasan Aurat LelakiDan batasan aurat lelaki adalah dari pusar hingga lutut. Berdasarkan hadits:أسفلِ السُّرَّةِ وفوقَ الركبتينِ من العورةِ“Yang dibawah pusar dan di atas kedua lutut adalah aurat” (HR. Al Baihaqi, 3362, Ad Daruquthni 1/231, dan yang lainnya).Dan hadits semisal ini banyak sekali, namun semuanya tidak lepas dari kelemahan. Namun demikian isinya diamalkan oleh para ulama. Bahkan Al Albani mengatakan:وهي وإن كانت أسانيدها كلها لا تخلو من ضعف …. فإن بعضها يقوي بعضاً ، لأنه ليس فيهم متهم ، بل عللها تدور بين الاضطراب والجهالة والضعف المحتمل ، فمثلها مما يطمئن القلب لصحة الحديث المروي بها“Hadits-hadits tentang batasan aurat ini walaupun semuanya tidak lepas dari kelemahan, namun sebagiannya menguatkan sebagian yang lain. Karena di dalamnya tidak ada perawi yang muttaham (tertuduh pendusta). Bahkan cacat yang ada hanya seputar idhthirab, jahalah dan kelemahan yang muhtamal. Maka hadits-hadits yang semisal ini termasuk hadits yang menenangkan hati untuk dikatakan hadits yang shahih” (Irwaul Ghalil, 1/297).Diantara dalil pendukungnya adalah hadits dari Abu Darda radhiallahu’anhu, ia berkata:كنت جالسا عند النبي صلى الله عليه وسلم إذ أقبل أبو بكر آخذا بطرف ثوبه حتى أبدى عن ركبته فقال النبي صلى الله عليه وسلم : أما صاحبكم فقد غامر“Aku pernah duduk di sebelah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Tiba-tiba datanglah Abu Bakar menghadap Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sambil menjinjing ujung pakaiannya hingga terlihat lututnya. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam berkata: ‘Sesungguhnya teman kalian ini sedang gundah’….” (HR. Bukhari no. 3661).Juga dari Abu Musa Al Asy’ari radhiallahu’anhu ia berkata:أن النبي صلى الله عليه وسلم كان قاعداً في مكان فيه ماء قد انكشف عن ركبته أو ركبتيه فلما دخل عثمان غطاها“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah duduk di suatu tempat yang terdapat air dalam keadaan terbuka lututnya atau kedua lututnya. Ketika Utsman datang, beliau menutup lututnya” (HR. Al Bukhari no. 3695).Ini adalah pendapat jumhur ulama. Memang sebagian ulama berpendapat paha bukan termasuk aurat, namun ini adalah pendapat yang lemah, jika melihat dalil-dalil di atas.Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan:فإن عورة الرجل ما بين السرة والركبة في الصلاة وخارجها لكن يزاد على ذلك في الصلاة أن يستر عاتقيه أو أحدهما برداء ونحوه مع القدرة على ذلك، ولا يجوز للمؤمن في الصلاة أن يبدي شيئاً مما بين السرة والركبة، هذا هو الذي عليه جمهور أهل العلم وهو الصواب، وذهب بعض أهل العلم إلى أن الفخذ ليس بعورة ولكنه قول مرجوح“Aurat lelaki adalah antara pusar dan lutut, baik di dalam shalat maupun di luar shalat. Namun di dalam shalat ditambah dengan menutup kedua pundaknya atau salah satunya dengan rida atau semisalnya selama masih mampu. Dan tidak boleh bagi seorang Mukmin ketika shalat ia memperlihatkan bagian antara pusar hingga lututnya. Ini adalah pendapat jumhur ulama dan ini adalah pendapat yang benar. Sebagian ulama berpendapat bahwa paha bukan termasuk aurat, namun ini adalah pendapat yang lemah” (https://binbaz.org.sa/fatwas/17400).Maka kesimpulannya, tidak diperbolehkan lelaki memakai celana pendek di hadapan lelaki lain, atau di hadapan wanita selain istrinya atau budak wanitanya.Wallahu a’lam. Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Tentang Doa, Hajar Aswad Putih, Ilmu Tassawuf, Perjalanan Ruh Setelah Sakaratul Maut, Zakat Mobil

Lelaki Tidak Boleh Menggunakan Celana Pendek

Lelaki tidak boleh memakai celana pendek, karena dengan demikian ia menampakkan auratnya. Dan tidak boleh menampakkan aurat di hadapan lelaki lain, maupun di hadapan wanita selain istrinya atau budak wanitanya. Dalil-Dalil Perintah Menutup Aurat LelakiAllah Ta’ala berfirman:وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ . إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِين“(Orang beriman) adalah orang yang menjaga kemaluan mereka. Kecuali kepada istri-istri mereka atau budak-budak wanita mereka, jika demikian maka mereka tidak tercela” (QS. Al Mu’minun: 5 – 6).Mu’awiyah bin Haidah Al Qusyairi radhiallahu’anhu, seorang sahabat Nabi, bertanya kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:يا رسولَ اللَّهِ عوراتُنا ما نأتي منها وما نذَرُ قالَ احفَظْ عورتَكَ إلَّا من زوجتِكَ أو ما ملكت يمينُكَ قلتُ يا رسولَ اللَّهِ أرأيتَ إن كانَ القومُ بعضَهم في بعضٍ قالَ فإنِ استطعتَ أن لا تُريَها أحدًا فلا تُرينَّها قلتُ يا رسولَ اللَّهِ فإن كانَ أحدُنا خالِيًا قالَ فاللَّهُ أحقُّ أن يُستحيا منهُ منَ النَّاسِ“Wahai Rasulullah, mengenai aurat kami, kepada siapa boleh kami tampakkan dan kepada siapa tidak boleh ditampakkan?Rasulullah menjawab: “tutuplah auratmu kecuali kepada istrimu atau budak wanitamu.”Mu’awiyah berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana jika seseorang berada di tengah orang banyak yang saling melihat?Rasulullah menjawab: “Jika engkau mampu untuk menjaga auratmu agar tidak terlihat, maka hendaknya lalukanlah. Yaitu engkau tidak melihat aurat orang lain, dan orang lain tidak melihat auratmu.”Mu’awiyah berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana jika seseorang sedang sendirian?Rasulullah menjawab: “Allah lebih berhak untuk malu kepada-Nya daripada kepada manusia” (HR. Tirmidzi no. 2794, dihasankan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Dan dalam hadits dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ , وَلا الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ“Seorang lelaki tidak boleh melihat aurat lelaki lain, dan wanita tidak boleh melihat aurat wanita lain” (HR. Muslim no. 338). Batasan Aurat LelakiDan batasan aurat lelaki adalah dari pusar hingga lutut. Berdasarkan hadits:أسفلِ السُّرَّةِ وفوقَ الركبتينِ من العورةِ“Yang dibawah pusar dan di atas kedua lutut adalah aurat” (HR. Al Baihaqi, 3362, Ad Daruquthni 1/231, dan yang lainnya).Dan hadits semisal ini banyak sekali, namun semuanya tidak lepas dari kelemahan. Namun demikian isinya diamalkan oleh para ulama. Bahkan Al Albani mengatakan:وهي وإن كانت أسانيدها كلها لا تخلو من ضعف …. فإن بعضها يقوي بعضاً ، لأنه ليس فيهم متهم ، بل عللها تدور بين الاضطراب والجهالة والضعف المحتمل ، فمثلها مما يطمئن القلب لصحة الحديث المروي بها“Hadits-hadits tentang batasan aurat ini walaupun semuanya tidak lepas dari kelemahan, namun sebagiannya menguatkan sebagian yang lain. Karena di dalamnya tidak ada perawi yang muttaham (tertuduh pendusta). Bahkan cacat yang ada hanya seputar idhthirab, jahalah dan kelemahan yang muhtamal. Maka hadits-hadits yang semisal ini termasuk hadits yang menenangkan hati untuk dikatakan hadits yang shahih” (Irwaul Ghalil, 1/297).Diantara dalil pendukungnya adalah hadits dari Abu Darda radhiallahu’anhu, ia berkata:كنت جالسا عند النبي صلى الله عليه وسلم إذ أقبل أبو بكر آخذا بطرف ثوبه حتى أبدى عن ركبته فقال النبي صلى الله عليه وسلم : أما صاحبكم فقد غامر“Aku pernah duduk di sebelah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Tiba-tiba datanglah Abu Bakar menghadap Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sambil menjinjing ujung pakaiannya hingga terlihat lututnya. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam berkata: ‘Sesungguhnya teman kalian ini sedang gundah’….” (HR. Bukhari no. 3661).Juga dari Abu Musa Al Asy’ari radhiallahu’anhu ia berkata:أن النبي صلى الله عليه وسلم كان قاعداً في مكان فيه ماء قد انكشف عن ركبته أو ركبتيه فلما دخل عثمان غطاها“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah duduk di suatu tempat yang terdapat air dalam keadaan terbuka lututnya atau kedua lututnya. Ketika Utsman datang, beliau menutup lututnya” (HR. Al Bukhari no. 3695).Ini adalah pendapat jumhur ulama. Memang sebagian ulama berpendapat paha bukan termasuk aurat, namun ini adalah pendapat yang lemah, jika melihat dalil-dalil di atas.Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan:فإن عورة الرجل ما بين السرة والركبة في الصلاة وخارجها لكن يزاد على ذلك في الصلاة أن يستر عاتقيه أو أحدهما برداء ونحوه مع القدرة على ذلك، ولا يجوز للمؤمن في الصلاة أن يبدي شيئاً مما بين السرة والركبة، هذا هو الذي عليه جمهور أهل العلم وهو الصواب، وذهب بعض أهل العلم إلى أن الفخذ ليس بعورة ولكنه قول مرجوح“Aurat lelaki adalah antara pusar dan lutut, baik di dalam shalat maupun di luar shalat. Namun di dalam shalat ditambah dengan menutup kedua pundaknya atau salah satunya dengan rida atau semisalnya selama masih mampu. Dan tidak boleh bagi seorang Mukmin ketika shalat ia memperlihatkan bagian antara pusar hingga lututnya. Ini adalah pendapat jumhur ulama dan ini adalah pendapat yang benar. Sebagian ulama berpendapat bahwa paha bukan termasuk aurat, namun ini adalah pendapat yang lemah” (https://binbaz.org.sa/fatwas/17400).Maka kesimpulannya, tidak diperbolehkan lelaki memakai celana pendek di hadapan lelaki lain, atau di hadapan wanita selain istrinya atau budak wanitanya.Wallahu a’lam. Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Tentang Doa, Hajar Aswad Putih, Ilmu Tassawuf, Perjalanan Ruh Setelah Sakaratul Maut, Zakat Mobil
Lelaki tidak boleh memakai celana pendek, karena dengan demikian ia menampakkan auratnya. Dan tidak boleh menampakkan aurat di hadapan lelaki lain, maupun di hadapan wanita selain istrinya atau budak wanitanya. Dalil-Dalil Perintah Menutup Aurat LelakiAllah Ta’ala berfirman:وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ . إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِين“(Orang beriman) adalah orang yang menjaga kemaluan mereka. Kecuali kepada istri-istri mereka atau budak-budak wanita mereka, jika demikian maka mereka tidak tercela” (QS. Al Mu’minun: 5 – 6).Mu’awiyah bin Haidah Al Qusyairi radhiallahu’anhu, seorang sahabat Nabi, bertanya kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:يا رسولَ اللَّهِ عوراتُنا ما نأتي منها وما نذَرُ قالَ احفَظْ عورتَكَ إلَّا من زوجتِكَ أو ما ملكت يمينُكَ قلتُ يا رسولَ اللَّهِ أرأيتَ إن كانَ القومُ بعضَهم في بعضٍ قالَ فإنِ استطعتَ أن لا تُريَها أحدًا فلا تُرينَّها قلتُ يا رسولَ اللَّهِ فإن كانَ أحدُنا خالِيًا قالَ فاللَّهُ أحقُّ أن يُستحيا منهُ منَ النَّاسِ“Wahai Rasulullah, mengenai aurat kami, kepada siapa boleh kami tampakkan dan kepada siapa tidak boleh ditampakkan?Rasulullah menjawab: “tutuplah auratmu kecuali kepada istrimu atau budak wanitamu.”Mu’awiyah berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana jika seseorang berada di tengah orang banyak yang saling melihat?Rasulullah menjawab: “Jika engkau mampu untuk menjaga auratmu agar tidak terlihat, maka hendaknya lalukanlah. Yaitu engkau tidak melihat aurat orang lain, dan orang lain tidak melihat auratmu.”Mu’awiyah berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana jika seseorang sedang sendirian?Rasulullah menjawab: “Allah lebih berhak untuk malu kepada-Nya daripada kepada manusia” (HR. Tirmidzi no. 2794, dihasankan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Dan dalam hadits dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ , وَلا الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ“Seorang lelaki tidak boleh melihat aurat lelaki lain, dan wanita tidak boleh melihat aurat wanita lain” (HR. Muslim no. 338). Batasan Aurat LelakiDan batasan aurat lelaki adalah dari pusar hingga lutut. Berdasarkan hadits:أسفلِ السُّرَّةِ وفوقَ الركبتينِ من العورةِ“Yang dibawah pusar dan di atas kedua lutut adalah aurat” (HR. Al Baihaqi, 3362, Ad Daruquthni 1/231, dan yang lainnya).Dan hadits semisal ini banyak sekali, namun semuanya tidak lepas dari kelemahan. Namun demikian isinya diamalkan oleh para ulama. Bahkan Al Albani mengatakan:وهي وإن كانت أسانيدها كلها لا تخلو من ضعف …. فإن بعضها يقوي بعضاً ، لأنه ليس فيهم متهم ، بل عللها تدور بين الاضطراب والجهالة والضعف المحتمل ، فمثلها مما يطمئن القلب لصحة الحديث المروي بها“Hadits-hadits tentang batasan aurat ini walaupun semuanya tidak lepas dari kelemahan, namun sebagiannya menguatkan sebagian yang lain. Karena di dalamnya tidak ada perawi yang muttaham (tertuduh pendusta). Bahkan cacat yang ada hanya seputar idhthirab, jahalah dan kelemahan yang muhtamal. Maka hadits-hadits yang semisal ini termasuk hadits yang menenangkan hati untuk dikatakan hadits yang shahih” (Irwaul Ghalil, 1/297).Diantara dalil pendukungnya adalah hadits dari Abu Darda radhiallahu’anhu, ia berkata:كنت جالسا عند النبي صلى الله عليه وسلم إذ أقبل أبو بكر آخذا بطرف ثوبه حتى أبدى عن ركبته فقال النبي صلى الله عليه وسلم : أما صاحبكم فقد غامر“Aku pernah duduk di sebelah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Tiba-tiba datanglah Abu Bakar menghadap Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sambil menjinjing ujung pakaiannya hingga terlihat lututnya. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam berkata: ‘Sesungguhnya teman kalian ini sedang gundah’….” (HR. Bukhari no. 3661).Juga dari Abu Musa Al Asy’ari radhiallahu’anhu ia berkata:أن النبي صلى الله عليه وسلم كان قاعداً في مكان فيه ماء قد انكشف عن ركبته أو ركبتيه فلما دخل عثمان غطاها“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah duduk di suatu tempat yang terdapat air dalam keadaan terbuka lututnya atau kedua lututnya. Ketika Utsman datang, beliau menutup lututnya” (HR. Al Bukhari no. 3695).Ini adalah pendapat jumhur ulama. Memang sebagian ulama berpendapat paha bukan termasuk aurat, namun ini adalah pendapat yang lemah, jika melihat dalil-dalil di atas.Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan:فإن عورة الرجل ما بين السرة والركبة في الصلاة وخارجها لكن يزاد على ذلك في الصلاة أن يستر عاتقيه أو أحدهما برداء ونحوه مع القدرة على ذلك، ولا يجوز للمؤمن في الصلاة أن يبدي شيئاً مما بين السرة والركبة، هذا هو الذي عليه جمهور أهل العلم وهو الصواب، وذهب بعض أهل العلم إلى أن الفخذ ليس بعورة ولكنه قول مرجوح“Aurat lelaki adalah antara pusar dan lutut, baik di dalam shalat maupun di luar shalat. Namun di dalam shalat ditambah dengan menutup kedua pundaknya atau salah satunya dengan rida atau semisalnya selama masih mampu. Dan tidak boleh bagi seorang Mukmin ketika shalat ia memperlihatkan bagian antara pusar hingga lututnya. Ini adalah pendapat jumhur ulama dan ini adalah pendapat yang benar. Sebagian ulama berpendapat bahwa paha bukan termasuk aurat, namun ini adalah pendapat yang lemah” (https://binbaz.org.sa/fatwas/17400).Maka kesimpulannya, tidak diperbolehkan lelaki memakai celana pendek di hadapan lelaki lain, atau di hadapan wanita selain istrinya atau budak wanitanya.Wallahu a’lam. Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Tentang Doa, Hajar Aswad Putih, Ilmu Tassawuf, Perjalanan Ruh Setelah Sakaratul Maut, Zakat Mobil


Lelaki tidak boleh memakai celana pendek, karena dengan demikian ia menampakkan auratnya. Dan tidak boleh menampakkan aurat di hadapan lelaki lain, maupun di hadapan wanita selain istrinya atau budak wanitanya. Dalil-Dalil Perintah Menutup Aurat LelakiAllah Ta’ala berfirman:وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ . إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِين“(Orang beriman) adalah orang yang menjaga kemaluan mereka. Kecuali kepada istri-istri mereka atau budak-budak wanita mereka, jika demikian maka mereka tidak tercela” (QS. Al Mu’minun: 5 – 6).Mu’awiyah bin Haidah Al Qusyairi radhiallahu’anhu, seorang sahabat Nabi, bertanya kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:يا رسولَ اللَّهِ عوراتُنا ما نأتي منها وما نذَرُ قالَ احفَظْ عورتَكَ إلَّا من زوجتِكَ أو ما ملكت يمينُكَ قلتُ يا رسولَ اللَّهِ أرأيتَ إن كانَ القومُ بعضَهم في بعضٍ قالَ فإنِ استطعتَ أن لا تُريَها أحدًا فلا تُرينَّها قلتُ يا رسولَ اللَّهِ فإن كانَ أحدُنا خالِيًا قالَ فاللَّهُ أحقُّ أن يُستحيا منهُ منَ النَّاسِ“Wahai Rasulullah, mengenai aurat kami, kepada siapa boleh kami tampakkan dan kepada siapa tidak boleh ditampakkan?Rasulullah menjawab: “tutuplah auratmu kecuali kepada istrimu atau budak wanitamu.”Mu’awiyah berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana jika seseorang berada di tengah orang banyak yang saling melihat?Rasulullah menjawab: “Jika engkau mampu untuk menjaga auratmu agar tidak terlihat, maka hendaknya lalukanlah. Yaitu engkau tidak melihat aurat orang lain, dan orang lain tidak melihat auratmu.”Mu’awiyah berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana jika seseorang sedang sendirian?Rasulullah menjawab: “Allah lebih berhak untuk malu kepada-Nya daripada kepada manusia” (HR. Tirmidzi no. 2794, dihasankan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Dan dalam hadits dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ , وَلا الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ“Seorang lelaki tidak boleh melihat aurat lelaki lain, dan wanita tidak boleh melihat aurat wanita lain” (HR. Muslim no. 338). Batasan Aurat LelakiDan batasan aurat lelaki adalah dari pusar hingga lutut. Berdasarkan hadits:أسفلِ السُّرَّةِ وفوقَ الركبتينِ من العورةِ“Yang dibawah pusar dan di atas kedua lutut adalah aurat” (HR. Al Baihaqi, 3362, Ad Daruquthni 1/231, dan yang lainnya).Dan hadits semisal ini banyak sekali, namun semuanya tidak lepas dari kelemahan. Namun demikian isinya diamalkan oleh para ulama. Bahkan Al Albani mengatakan:وهي وإن كانت أسانيدها كلها لا تخلو من ضعف …. فإن بعضها يقوي بعضاً ، لأنه ليس فيهم متهم ، بل عللها تدور بين الاضطراب والجهالة والضعف المحتمل ، فمثلها مما يطمئن القلب لصحة الحديث المروي بها“Hadits-hadits tentang batasan aurat ini walaupun semuanya tidak lepas dari kelemahan, namun sebagiannya menguatkan sebagian yang lain. Karena di dalamnya tidak ada perawi yang muttaham (tertuduh pendusta). Bahkan cacat yang ada hanya seputar idhthirab, jahalah dan kelemahan yang muhtamal. Maka hadits-hadits yang semisal ini termasuk hadits yang menenangkan hati untuk dikatakan hadits yang shahih” (Irwaul Ghalil, 1/297).Diantara dalil pendukungnya adalah hadits dari Abu Darda radhiallahu’anhu, ia berkata:كنت جالسا عند النبي صلى الله عليه وسلم إذ أقبل أبو بكر آخذا بطرف ثوبه حتى أبدى عن ركبته فقال النبي صلى الله عليه وسلم : أما صاحبكم فقد غامر“Aku pernah duduk di sebelah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Tiba-tiba datanglah Abu Bakar menghadap Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sambil menjinjing ujung pakaiannya hingga terlihat lututnya. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam berkata: ‘Sesungguhnya teman kalian ini sedang gundah’….” (HR. Bukhari no. 3661).Juga dari Abu Musa Al Asy’ari radhiallahu’anhu ia berkata:أن النبي صلى الله عليه وسلم كان قاعداً في مكان فيه ماء قد انكشف عن ركبته أو ركبتيه فلما دخل عثمان غطاها“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah duduk di suatu tempat yang terdapat air dalam keadaan terbuka lututnya atau kedua lututnya. Ketika Utsman datang, beliau menutup lututnya” (HR. Al Bukhari no. 3695).Ini adalah pendapat jumhur ulama. Memang sebagian ulama berpendapat paha bukan termasuk aurat, namun ini adalah pendapat yang lemah, jika melihat dalil-dalil di atas.Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan:فإن عورة الرجل ما بين السرة والركبة في الصلاة وخارجها لكن يزاد على ذلك في الصلاة أن يستر عاتقيه أو أحدهما برداء ونحوه مع القدرة على ذلك، ولا يجوز للمؤمن في الصلاة أن يبدي شيئاً مما بين السرة والركبة، هذا هو الذي عليه جمهور أهل العلم وهو الصواب، وذهب بعض أهل العلم إلى أن الفخذ ليس بعورة ولكنه قول مرجوح“Aurat lelaki adalah antara pusar dan lutut, baik di dalam shalat maupun di luar shalat. Namun di dalam shalat ditambah dengan menutup kedua pundaknya atau salah satunya dengan rida atau semisalnya selama masih mampu. Dan tidak boleh bagi seorang Mukmin ketika shalat ia memperlihatkan bagian antara pusar hingga lututnya. Ini adalah pendapat jumhur ulama dan ini adalah pendapat yang benar. Sebagian ulama berpendapat bahwa paha bukan termasuk aurat, namun ini adalah pendapat yang lemah” (https://binbaz.org.sa/fatwas/17400).Maka kesimpulannya, tidak diperbolehkan lelaki memakai celana pendek di hadapan lelaki lain, atau di hadapan wanita selain istrinya atau budak wanitanya.Wallahu a’lam. Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Tentang Doa, Hajar Aswad Putih, Ilmu Tassawuf, Perjalanan Ruh Setelah Sakaratul Maut, Zakat Mobil

Tantangan dari Al-Quran

Al-Quran adalah mukjizat terbesar Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang terbesar di antara semua mukjizat para nabi.Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan,ﺍﻟﻤﻌﺠﺰﺓ ﻫﻲ ﻣﺎ ﻳُﺠﺮِﻱ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﺃﻳﺪﻱ ﺍﻟﺮﺳﻞ ﻭﺍﻷﻧﺒﻴﺎﺀ ﻣﻦ ﺧﻮﺍﺭﻕ ﺍﻟﻌﺎﺩﺍﺕ ﺍﻟﺘﻲ ﻳﺘﺤﺪﻭﻥ ﺑﻬﺎ ﺍﻟﻌﺒﺎﺩ ، ﻭﻳﺨﺒﺮﻭﻥ ﺑﻬﺎ ﻋﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﺘﺼﺪﻳﻖ ﻣﺎ ﺑﻌﺜﻬﻢ ﺑﻪ ، ﻭﻳﺆﻳﺪﻫﻢ ﺑﻬﺎ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ؛ ﻛﺎﻧﺸﻘﺎﻕ ﺍﻟﻘﻤﺮ ، ﻭﻧﺰﻭﻝ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ، ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻫﻮ ﺃﻋﻈﻢ ﻣﻌﺠﺰﺓ ﺍﻟﺮﺳﻮﻝ ﻋﻠﻰ ﺍﻹﻃﻼﻕ“Mukjizat adalah suatu yang Allah turunkan melalui para rasul dan nabi berupa kejadian-kejadian luar biasa (di luar hukum adat/sebab-akibat) sebagai bentuk tantangan bagi manusia. Merupakan berita dari Allah untuk membenarkan apa yang telah Allah utus untuk menguatkan para rasul dan nabi. Seperti terbelahnya bulan dan turunnya Al-Quran. Al-Quran adalah mukjizat terbesar dari para rasul secara mutlak.” (At-Tanbihaat Al-Lathiifah hal. 107)Tantangan dari Al-QuranAl-Quran adalah mukjizat yang membuktikan bahwa manusia ini adalah hamba yang lemah dan memiliki Rabb yang harus diibadahi. Al-Quran memiliki mukjizat berupa keindahan susunan kata dan sekaligus memiliki kandungan yang luar biasa berupa hukum, aqidah dan kisah-kisah serta informasi masa depan yang sangat tepat.Al-Quran memberikan tantangan kepada manusia yaitu tantangan bagi manusia semuanya dan para jin sekalipun agar membuat semisal Al-Quran, walau hanya satu surat saja. Sampai sekarang belum ada yang bisa menjawab tantangan ini, bahkan orang-orang pintar yang tidak percaya adanya tuhan dengan hanya mengandalkan kepintaran mereka, juga tidak bisa menjawab tantangan Al-Quran sampai saat ini.Allah menurunkan tantangan agar mendatangkan semisal Al-Quran, Allah berfirman,ﻗُﻞْ ﻟَﺌِﻦِ ﺍﺟْﺘَﻤَﻌَﺖِ ﺍﻟْﺈِﻧْﺲُ ﻭَﺍﻟْﺠِﻦُّ ﻋَﻠَﻰٰ ﺃَﻥْ ﻳَﺄْﺗُﻮﺍ ﺑِﻤِﺜْﻞِ ﻫَٰﺬَﺍ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥِ ﻟَﺎ ﻳَﺄْﺗُﻮﻥَ ﺑِﻤِﺜْﻠِﻪِ ﻭَﻟَﻮْ ﻛَﺎﻥَ ﺑَﻌْﻀُﻬُﻢْ ﻟِﺒَﻌْﺾٍ ﻇَﻬِﻴﺮًﺍKatakanlah, “Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa al-Qur’ân ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain. (Al-Israa:88)Ibnu Katsir menjelaskan,، فأخبر أنه لو اجتمعت الإنس والجن كلهم ، واتفقوا على أن يأتوا بمثل ما أنزله على رسوله ، لما أطاقوا ذلك ولما استطاعوه ، ولو تعاونوا وتساعدوا وتظافروا ، فإن هذا أمر لا يستطاع ، وكيف يشبه كلام المخلوقين كلام الخالق ، الذي لا نظير له ، ولا مثال له ، ولا عديل له ؟ !0“Allah mengabarkan bahwa seandainya manusia dan jin seluruhnya bersepakat untuk membuat semisal apa yanh diturunkan kepada Rasul-Nya, mereka tidak akan bisa dan tidak mampu, walaupun mereka saling menolong dan membantu. Perkara ini tidak mungkin bisa dilakukan. Bagaimana mungkin perkataan makhluk bisa menyerupai perkataan pencipta yang tidak ada semisalnya, yang mirip dan yang sebanding.” (Tafsir Ibnu  Katsir)Dalam ayat lain tantangan yang lebih ringan yaitu mendatangkan 10 surat saja.Allah berfirman,ﺃَﻡْ ﻳَﻘُﻮﻟُﻮﻥَ ﺍﻓْﺘَﺮَﺍﻩُ ۖ ﻗُﻞْ ﻓَﺄْﺗُﻮﺍ ﺑِﻌَﺸْﺮِ ﺳُﻮَﺭٍ ﻣِﺜْﻠِﻪِ ﻣُﻔْﺘَﺮَﻳَﺎﺕٍ ﻭَﺍﺩْﻋُﻮﺍ ﻣَﻦِ ﺍﺳْﺘَﻄَﻌْﺘُﻢْ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺻَﺎﺩِﻗِﻴﻦَ﴿١٣﴾ﻓَﺈِﻟَّﻢْ ﻳَﺴْﺘَﺠِﻴﺒُﻮﺍ ﻟَﻜُﻢْ ﻓَﺎﻋْﻠَﻤُﻮﺍ ﺃَﻧَّﻤَﺎ ﺃُﻧْﺰِﻝَ ﺑِﻌِﻠْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺃَﻥْ ﻟَﺎ ﺇِﻟَٰﻪَ ﺇِﻟَّﺎ ﻫُﻮَ ۖ ﻓَﻬَﻞْ ﺃَﻧْﺘُﻢْ ﻣُﺴْﻠِﻤُﻮﻥَBahkan mereka mengatakan, “Muhammad telah membuat-buat al-Qur’ân itu!” Katakanlah, “(Kalau demikian), maka datangkanlah sepuluh surat yang dibuat yang menyamainya, dan panggillah orang-orang yang kamu sanggup (memanggilnya) selain Allâh, jika kamu memang orang-orang yang benar”. Jika mereka (yang kamu seru itu) tidak menerima seruanmu (ajakanmu) itu, maka ketahuilah, sesungguhnya al-Qur’ân itu diturunkan dengan ilmu Allâh, dan bahwasanya tidak ada Tuhan yang haq selain Dia, maka maukah kamu berserah diri (kepada Allah)? (Hud:13-14)Bahkan Allah turunkan tantangan agar mendatangkan satu surat saja semisal, akan tetapi manusia tidak akan mampu menjawab tantangan tersebutAllah berfirman,ﻭَﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﻓِﻲ ﺭَﻳْﺐٍ ﻣِﻤَّﺎ ﻧَﺰَّﻟْﻨَﺎ ﻋَﻠَﻰٰ ﻋَﺒْﺪِﻧَﺎ ﻓَﺄْﺗُﻮﺍ ﺑِﺴُﻮﺭَﺓٍ ﻣِﻦْ ﻣِﺜْﻠِﻪِ ﻭَﺍﺩْﻋُﻮﺍ ﺷُﻬَﺪَﺍﺀَﻛُﻢْ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺻَﺎﺩِﻗِﻴﻦ ﴿٢٣﴾ﻓَﺈِﻥْ ﻟَﻢْ ﺗَﻔْﻌَﻠُﻮﺍ ﻭَﻟَﻦْ ﺗَﻔْﻌَﻠُﻮﺍ ﻓَﺎﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ ﺍﻟَّﺘِﻲ ﻭَﻗُﻮﺩُﻫَﺎ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﻭَﺍﻟْﺤِﺠَﺎﺭَﺓُ ۖ ﺃُﻋِﺪَّﺕْ ﻟِﻠْﻜَﺎﻓِﺮِﻳﻦَJika kamu (tetap) dalam keraguan tentang al-Qur’ân yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal al-Qur’ân itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allâh, jika kamu orang-orang yang benar. Maka jika kamu tidak dapat membuat(nya), dan pasti kamu tidak akan dapat membuat(nya), peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, (neraka itu) telah disediakan bagi orang-orang kafir. (Al-Baqarah: 23-24)Dalam ayat lainnya Allah berfirman,ﻭَﻣَﺎ ﻛَﺎﻥَ ﻫَٰﺬَﺍ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥُ ﺃَﻥْ ﻳُﻔْﺘَﺮَﻯٰ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﻟَٰﻜِﻦْ ﺗَﺼْﺪِﻳﻖَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺑَﻴْﻦَ ﻳَﺪَﻳْﻪِ ﻭَﺗَﻔْﺼِﻴﻞَ ﺍﻟْﻜِﺘَﺎﺏِ ﻟَﺎ ﺭَﻳْﺐَ ﻓِﻴﻪِ ﻣِﻦْ ﺭَﺏِّ ﺍﻟْﻌَﺎﻟَﻤِﻴﻦ ﴿٣٧﴾ ﺃَﻡْ ﻳَﻘُﻮﻟُﻮﻥَ ﺍﻓْﺘَﺮَﺍﻩُ ۖ ﻗُﻞْ ﻓَﺄْﺗُﻮﺍ ﺑِﺴُﻮﺭَﺓٍ ﻣِﺜْﻠِﻪِ ﻭَﺍﺩْﻋُﻮﺍ ﻣَﻦِ ﺍﺳْﺘَﻄَﻌْﺘُﻢْ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺻَﺎﺩِﻗِﻴﻦَTidaklah mungkin al-Qur’ân ini dibuat oleh selain Allâh ; akan tetapi (al-Qur’ân itu) membenarkan Kitab-Kitab yang sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang telah ditetapkannya, tidak ada keraguan di dalamnya, (diturunkan) dari Rabb semesta alam. Atau (patutkah) mereka mengatakan, “Muhammad membuat-buatnya.” Katakanlah, “(Kalau benar yang kamu katakan itu), maka cobalah datangkan sebuah surat semisalnya dan panggillah siapa-siapa yang dapat kamu panggil (untuk membuatnya) selain Allah, jika kamu orang yang benar.” (Yunus : 37- 38)Allah menegaskan bahwa seandainya manusia yang membuat semisal Al-Quran, tentu akan ada banyak pertentangan di dalamnya.Allah berfirman,ﻭَﻟَﻮْ ﻛَﺎﻥَ ﻣِﻦْ ﻋِﻨْﺪِ ﻏَﻴْﺮِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻟَﻮَﺟَﺪُﻭﺍ ﻓِﻴﻪِ ﺍﺧْﺘِﻠَﺎﻓًﺎ ﻛَﺜِﻴﺮًﺍ“Kalau sekiranya al-Qur`ân itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. (An-Nisaa’:82)Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Arti Kalam, Kehidupan Di Planet Lain Menurut Al Quran, Hadits Tentang Uang, Wau Arab, Poker Remi

Tantangan dari Al-Quran

Al-Quran adalah mukjizat terbesar Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang terbesar di antara semua mukjizat para nabi.Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan,ﺍﻟﻤﻌﺠﺰﺓ ﻫﻲ ﻣﺎ ﻳُﺠﺮِﻱ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﺃﻳﺪﻱ ﺍﻟﺮﺳﻞ ﻭﺍﻷﻧﺒﻴﺎﺀ ﻣﻦ ﺧﻮﺍﺭﻕ ﺍﻟﻌﺎﺩﺍﺕ ﺍﻟﺘﻲ ﻳﺘﺤﺪﻭﻥ ﺑﻬﺎ ﺍﻟﻌﺒﺎﺩ ، ﻭﻳﺨﺒﺮﻭﻥ ﺑﻬﺎ ﻋﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﺘﺼﺪﻳﻖ ﻣﺎ ﺑﻌﺜﻬﻢ ﺑﻪ ، ﻭﻳﺆﻳﺪﻫﻢ ﺑﻬﺎ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ؛ ﻛﺎﻧﺸﻘﺎﻕ ﺍﻟﻘﻤﺮ ، ﻭﻧﺰﻭﻝ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ، ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻫﻮ ﺃﻋﻈﻢ ﻣﻌﺠﺰﺓ ﺍﻟﺮﺳﻮﻝ ﻋﻠﻰ ﺍﻹﻃﻼﻕ“Mukjizat adalah suatu yang Allah turunkan melalui para rasul dan nabi berupa kejadian-kejadian luar biasa (di luar hukum adat/sebab-akibat) sebagai bentuk tantangan bagi manusia. Merupakan berita dari Allah untuk membenarkan apa yang telah Allah utus untuk menguatkan para rasul dan nabi. Seperti terbelahnya bulan dan turunnya Al-Quran. Al-Quran adalah mukjizat terbesar dari para rasul secara mutlak.” (At-Tanbihaat Al-Lathiifah hal. 107)Tantangan dari Al-QuranAl-Quran adalah mukjizat yang membuktikan bahwa manusia ini adalah hamba yang lemah dan memiliki Rabb yang harus diibadahi. Al-Quran memiliki mukjizat berupa keindahan susunan kata dan sekaligus memiliki kandungan yang luar biasa berupa hukum, aqidah dan kisah-kisah serta informasi masa depan yang sangat tepat.Al-Quran memberikan tantangan kepada manusia yaitu tantangan bagi manusia semuanya dan para jin sekalipun agar membuat semisal Al-Quran, walau hanya satu surat saja. Sampai sekarang belum ada yang bisa menjawab tantangan ini, bahkan orang-orang pintar yang tidak percaya adanya tuhan dengan hanya mengandalkan kepintaran mereka, juga tidak bisa menjawab tantangan Al-Quran sampai saat ini.Allah menurunkan tantangan agar mendatangkan semisal Al-Quran, Allah berfirman,ﻗُﻞْ ﻟَﺌِﻦِ ﺍﺟْﺘَﻤَﻌَﺖِ ﺍﻟْﺈِﻧْﺲُ ﻭَﺍﻟْﺠِﻦُّ ﻋَﻠَﻰٰ ﺃَﻥْ ﻳَﺄْﺗُﻮﺍ ﺑِﻤِﺜْﻞِ ﻫَٰﺬَﺍ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥِ ﻟَﺎ ﻳَﺄْﺗُﻮﻥَ ﺑِﻤِﺜْﻠِﻪِ ﻭَﻟَﻮْ ﻛَﺎﻥَ ﺑَﻌْﻀُﻬُﻢْ ﻟِﺒَﻌْﺾٍ ﻇَﻬِﻴﺮًﺍKatakanlah, “Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa al-Qur’ân ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain. (Al-Israa:88)Ibnu Katsir menjelaskan,، فأخبر أنه لو اجتمعت الإنس والجن كلهم ، واتفقوا على أن يأتوا بمثل ما أنزله على رسوله ، لما أطاقوا ذلك ولما استطاعوه ، ولو تعاونوا وتساعدوا وتظافروا ، فإن هذا أمر لا يستطاع ، وكيف يشبه كلام المخلوقين كلام الخالق ، الذي لا نظير له ، ولا مثال له ، ولا عديل له ؟ !0“Allah mengabarkan bahwa seandainya manusia dan jin seluruhnya bersepakat untuk membuat semisal apa yanh diturunkan kepada Rasul-Nya, mereka tidak akan bisa dan tidak mampu, walaupun mereka saling menolong dan membantu. Perkara ini tidak mungkin bisa dilakukan. Bagaimana mungkin perkataan makhluk bisa menyerupai perkataan pencipta yang tidak ada semisalnya, yang mirip dan yang sebanding.” (Tafsir Ibnu  Katsir)Dalam ayat lain tantangan yang lebih ringan yaitu mendatangkan 10 surat saja.Allah berfirman,ﺃَﻡْ ﻳَﻘُﻮﻟُﻮﻥَ ﺍﻓْﺘَﺮَﺍﻩُ ۖ ﻗُﻞْ ﻓَﺄْﺗُﻮﺍ ﺑِﻌَﺸْﺮِ ﺳُﻮَﺭٍ ﻣِﺜْﻠِﻪِ ﻣُﻔْﺘَﺮَﻳَﺎﺕٍ ﻭَﺍﺩْﻋُﻮﺍ ﻣَﻦِ ﺍﺳْﺘَﻄَﻌْﺘُﻢْ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺻَﺎﺩِﻗِﻴﻦَ﴿١٣﴾ﻓَﺈِﻟَّﻢْ ﻳَﺴْﺘَﺠِﻴﺒُﻮﺍ ﻟَﻜُﻢْ ﻓَﺎﻋْﻠَﻤُﻮﺍ ﺃَﻧَّﻤَﺎ ﺃُﻧْﺰِﻝَ ﺑِﻌِﻠْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺃَﻥْ ﻟَﺎ ﺇِﻟَٰﻪَ ﺇِﻟَّﺎ ﻫُﻮَ ۖ ﻓَﻬَﻞْ ﺃَﻧْﺘُﻢْ ﻣُﺴْﻠِﻤُﻮﻥَBahkan mereka mengatakan, “Muhammad telah membuat-buat al-Qur’ân itu!” Katakanlah, “(Kalau demikian), maka datangkanlah sepuluh surat yang dibuat yang menyamainya, dan panggillah orang-orang yang kamu sanggup (memanggilnya) selain Allâh, jika kamu memang orang-orang yang benar”. Jika mereka (yang kamu seru itu) tidak menerima seruanmu (ajakanmu) itu, maka ketahuilah, sesungguhnya al-Qur’ân itu diturunkan dengan ilmu Allâh, dan bahwasanya tidak ada Tuhan yang haq selain Dia, maka maukah kamu berserah diri (kepada Allah)? (Hud:13-14)Bahkan Allah turunkan tantangan agar mendatangkan satu surat saja semisal, akan tetapi manusia tidak akan mampu menjawab tantangan tersebutAllah berfirman,ﻭَﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﻓِﻲ ﺭَﻳْﺐٍ ﻣِﻤَّﺎ ﻧَﺰَّﻟْﻨَﺎ ﻋَﻠَﻰٰ ﻋَﺒْﺪِﻧَﺎ ﻓَﺄْﺗُﻮﺍ ﺑِﺴُﻮﺭَﺓٍ ﻣِﻦْ ﻣِﺜْﻠِﻪِ ﻭَﺍﺩْﻋُﻮﺍ ﺷُﻬَﺪَﺍﺀَﻛُﻢْ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺻَﺎﺩِﻗِﻴﻦ ﴿٢٣﴾ﻓَﺈِﻥْ ﻟَﻢْ ﺗَﻔْﻌَﻠُﻮﺍ ﻭَﻟَﻦْ ﺗَﻔْﻌَﻠُﻮﺍ ﻓَﺎﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ ﺍﻟَّﺘِﻲ ﻭَﻗُﻮﺩُﻫَﺎ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﻭَﺍﻟْﺤِﺠَﺎﺭَﺓُ ۖ ﺃُﻋِﺪَّﺕْ ﻟِﻠْﻜَﺎﻓِﺮِﻳﻦَJika kamu (tetap) dalam keraguan tentang al-Qur’ân yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal al-Qur’ân itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allâh, jika kamu orang-orang yang benar. Maka jika kamu tidak dapat membuat(nya), dan pasti kamu tidak akan dapat membuat(nya), peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, (neraka itu) telah disediakan bagi orang-orang kafir. (Al-Baqarah: 23-24)Dalam ayat lainnya Allah berfirman,ﻭَﻣَﺎ ﻛَﺎﻥَ ﻫَٰﺬَﺍ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥُ ﺃَﻥْ ﻳُﻔْﺘَﺮَﻯٰ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﻟَٰﻜِﻦْ ﺗَﺼْﺪِﻳﻖَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺑَﻴْﻦَ ﻳَﺪَﻳْﻪِ ﻭَﺗَﻔْﺼِﻴﻞَ ﺍﻟْﻜِﺘَﺎﺏِ ﻟَﺎ ﺭَﻳْﺐَ ﻓِﻴﻪِ ﻣِﻦْ ﺭَﺏِّ ﺍﻟْﻌَﺎﻟَﻤِﻴﻦ ﴿٣٧﴾ ﺃَﻡْ ﻳَﻘُﻮﻟُﻮﻥَ ﺍﻓْﺘَﺮَﺍﻩُ ۖ ﻗُﻞْ ﻓَﺄْﺗُﻮﺍ ﺑِﺴُﻮﺭَﺓٍ ﻣِﺜْﻠِﻪِ ﻭَﺍﺩْﻋُﻮﺍ ﻣَﻦِ ﺍﺳْﺘَﻄَﻌْﺘُﻢْ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺻَﺎﺩِﻗِﻴﻦَTidaklah mungkin al-Qur’ân ini dibuat oleh selain Allâh ; akan tetapi (al-Qur’ân itu) membenarkan Kitab-Kitab yang sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang telah ditetapkannya, tidak ada keraguan di dalamnya, (diturunkan) dari Rabb semesta alam. Atau (patutkah) mereka mengatakan, “Muhammad membuat-buatnya.” Katakanlah, “(Kalau benar yang kamu katakan itu), maka cobalah datangkan sebuah surat semisalnya dan panggillah siapa-siapa yang dapat kamu panggil (untuk membuatnya) selain Allah, jika kamu orang yang benar.” (Yunus : 37- 38)Allah menegaskan bahwa seandainya manusia yang membuat semisal Al-Quran, tentu akan ada banyak pertentangan di dalamnya.Allah berfirman,ﻭَﻟَﻮْ ﻛَﺎﻥَ ﻣِﻦْ ﻋِﻨْﺪِ ﻏَﻴْﺮِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻟَﻮَﺟَﺪُﻭﺍ ﻓِﻴﻪِ ﺍﺧْﺘِﻠَﺎﻓًﺎ ﻛَﺜِﻴﺮًﺍ“Kalau sekiranya al-Qur`ân itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. (An-Nisaa’:82)Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Arti Kalam, Kehidupan Di Planet Lain Menurut Al Quran, Hadits Tentang Uang, Wau Arab, Poker Remi
Al-Quran adalah mukjizat terbesar Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang terbesar di antara semua mukjizat para nabi.Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan,ﺍﻟﻤﻌﺠﺰﺓ ﻫﻲ ﻣﺎ ﻳُﺠﺮِﻱ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﺃﻳﺪﻱ ﺍﻟﺮﺳﻞ ﻭﺍﻷﻧﺒﻴﺎﺀ ﻣﻦ ﺧﻮﺍﺭﻕ ﺍﻟﻌﺎﺩﺍﺕ ﺍﻟﺘﻲ ﻳﺘﺤﺪﻭﻥ ﺑﻬﺎ ﺍﻟﻌﺒﺎﺩ ، ﻭﻳﺨﺒﺮﻭﻥ ﺑﻬﺎ ﻋﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﺘﺼﺪﻳﻖ ﻣﺎ ﺑﻌﺜﻬﻢ ﺑﻪ ، ﻭﻳﺆﻳﺪﻫﻢ ﺑﻬﺎ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ؛ ﻛﺎﻧﺸﻘﺎﻕ ﺍﻟﻘﻤﺮ ، ﻭﻧﺰﻭﻝ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ، ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻫﻮ ﺃﻋﻈﻢ ﻣﻌﺠﺰﺓ ﺍﻟﺮﺳﻮﻝ ﻋﻠﻰ ﺍﻹﻃﻼﻕ“Mukjizat adalah suatu yang Allah turunkan melalui para rasul dan nabi berupa kejadian-kejadian luar biasa (di luar hukum adat/sebab-akibat) sebagai bentuk tantangan bagi manusia. Merupakan berita dari Allah untuk membenarkan apa yang telah Allah utus untuk menguatkan para rasul dan nabi. Seperti terbelahnya bulan dan turunnya Al-Quran. Al-Quran adalah mukjizat terbesar dari para rasul secara mutlak.” (At-Tanbihaat Al-Lathiifah hal. 107)Tantangan dari Al-QuranAl-Quran adalah mukjizat yang membuktikan bahwa manusia ini adalah hamba yang lemah dan memiliki Rabb yang harus diibadahi. Al-Quran memiliki mukjizat berupa keindahan susunan kata dan sekaligus memiliki kandungan yang luar biasa berupa hukum, aqidah dan kisah-kisah serta informasi masa depan yang sangat tepat.Al-Quran memberikan tantangan kepada manusia yaitu tantangan bagi manusia semuanya dan para jin sekalipun agar membuat semisal Al-Quran, walau hanya satu surat saja. Sampai sekarang belum ada yang bisa menjawab tantangan ini, bahkan orang-orang pintar yang tidak percaya adanya tuhan dengan hanya mengandalkan kepintaran mereka, juga tidak bisa menjawab tantangan Al-Quran sampai saat ini.Allah menurunkan tantangan agar mendatangkan semisal Al-Quran, Allah berfirman,ﻗُﻞْ ﻟَﺌِﻦِ ﺍﺟْﺘَﻤَﻌَﺖِ ﺍﻟْﺈِﻧْﺲُ ﻭَﺍﻟْﺠِﻦُّ ﻋَﻠَﻰٰ ﺃَﻥْ ﻳَﺄْﺗُﻮﺍ ﺑِﻤِﺜْﻞِ ﻫَٰﺬَﺍ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥِ ﻟَﺎ ﻳَﺄْﺗُﻮﻥَ ﺑِﻤِﺜْﻠِﻪِ ﻭَﻟَﻮْ ﻛَﺎﻥَ ﺑَﻌْﻀُﻬُﻢْ ﻟِﺒَﻌْﺾٍ ﻇَﻬِﻴﺮًﺍKatakanlah, “Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa al-Qur’ân ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain. (Al-Israa:88)Ibnu Katsir menjelaskan,، فأخبر أنه لو اجتمعت الإنس والجن كلهم ، واتفقوا على أن يأتوا بمثل ما أنزله على رسوله ، لما أطاقوا ذلك ولما استطاعوه ، ولو تعاونوا وتساعدوا وتظافروا ، فإن هذا أمر لا يستطاع ، وكيف يشبه كلام المخلوقين كلام الخالق ، الذي لا نظير له ، ولا مثال له ، ولا عديل له ؟ !0“Allah mengabarkan bahwa seandainya manusia dan jin seluruhnya bersepakat untuk membuat semisal apa yanh diturunkan kepada Rasul-Nya, mereka tidak akan bisa dan tidak mampu, walaupun mereka saling menolong dan membantu. Perkara ini tidak mungkin bisa dilakukan. Bagaimana mungkin perkataan makhluk bisa menyerupai perkataan pencipta yang tidak ada semisalnya, yang mirip dan yang sebanding.” (Tafsir Ibnu  Katsir)Dalam ayat lain tantangan yang lebih ringan yaitu mendatangkan 10 surat saja.Allah berfirman,ﺃَﻡْ ﻳَﻘُﻮﻟُﻮﻥَ ﺍﻓْﺘَﺮَﺍﻩُ ۖ ﻗُﻞْ ﻓَﺄْﺗُﻮﺍ ﺑِﻌَﺸْﺮِ ﺳُﻮَﺭٍ ﻣِﺜْﻠِﻪِ ﻣُﻔْﺘَﺮَﻳَﺎﺕٍ ﻭَﺍﺩْﻋُﻮﺍ ﻣَﻦِ ﺍﺳْﺘَﻄَﻌْﺘُﻢْ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺻَﺎﺩِﻗِﻴﻦَ﴿١٣﴾ﻓَﺈِﻟَّﻢْ ﻳَﺴْﺘَﺠِﻴﺒُﻮﺍ ﻟَﻜُﻢْ ﻓَﺎﻋْﻠَﻤُﻮﺍ ﺃَﻧَّﻤَﺎ ﺃُﻧْﺰِﻝَ ﺑِﻌِﻠْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺃَﻥْ ﻟَﺎ ﺇِﻟَٰﻪَ ﺇِﻟَّﺎ ﻫُﻮَ ۖ ﻓَﻬَﻞْ ﺃَﻧْﺘُﻢْ ﻣُﺴْﻠِﻤُﻮﻥَBahkan mereka mengatakan, “Muhammad telah membuat-buat al-Qur’ân itu!” Katakanlah, “(Kalau demikian), maka datangkanlah sepuluh surat yang dibuat yang menyamainya, dan panggillah orang-orang yang kamu sanggup (memanggilnya) selain Allâh, jika kamu memang orang-orang yang benar”. Jika mereka (yang kamu seru itu) tidak menerima seruanmu (ajakanmu) itu, maka ketahuilah, sesungguhnya al-Qur’ân itu diturunkan dengan ilmu Allâh, dan bahwasanya tidak ada Tuhan yang haq selain Dia, maka maukah kamu berserah diri (kepada Allah)? (Hud:13-14)Bahkan Allah turunkan tantangan agar mendatangkan satu surat saja semisal, akan tetapi manusia tidak akan mampu menjawab tantangan tersebutAllah berfirman,ﻭَﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﻓِﻲ ﺭَﻳْﺐٍ ﻣِﻤَّﺎ ﻧَﺰَّﻟْﻨَﺎ ﻋَﻠَﻰٰ ﻋَﺒْﺪِﻧَﺎ ﻓَﺄْﺗُﻮﺍ ﺑِﺴُﻮﺭَﺓٍ ﻣِﻦْ ﻣِﺜْﻠِﻪِ ﻭَﺍﺩْﻋُﻮﺍ ﺷُﻬَﺪَﺍﺀَﻛُﻢْ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺻَﺎﺩِﻗِﻴﻦ ﴿٢٣﴾ﻓَﺈِﻥْ ﻟَﻢْ ﺗَﻔْﻌَﻠُﻮﺍ ﻭَﻟَﻦْ ﺗَﻔْﻌَﻠُﻮﺍ ﻓَﺎﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ ﺍﻟَّﺘِﻲ ﻭَﻗُﻮﺩُﻫَﺎ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﻭَﺍﻟْﺤِﺠَﺎﺭَﺓُ ۖ ﺃُﻋِﺪَّﺕْ ﻟِﻠْﻜَﺎﻓِﺮِﻳﻦَJika kamu (tetap) dalam keraguan tentang al-Qur’ân yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal al-Qur’ân itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allâh, jika kamu orang-orang yang benar. Maka jika kamu tidak dapat membuat(nya), dan pasti kamu tidak akan dapat membuat(nya), peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, (neraka itu) telah disediakan bagi orang-orang kafir. (Al-Baqarah: 23-24)Dalam ayat lainnya Allah berfirman,ﻭَﻣَﺎ ﻛَﺎﻥَ ﻫَٰﺬَﺍ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥُ ﺃَﻥْ ﻳُﻔْﺘَﺮَﻯٰ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﻟَٰﻜِﻦْ ﺗَﺼْﺪِﻳﻖَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺑَﻴْﻦَ ﻳَﺪَﻳْﻪِ ﻭَﺗَﻔْﺼِﻴﻞَ ﺍﻟْﻜِﺘَﺎﺏِ ﻟَﺎ ﺭَﻳْﺐَ ﻓِﻴﻪِ ﻣِﻦْ ﺭَﺏِّ ﺍﻟْﻌَﺎﻟَﻤِﻴﻦ ﴿٣٧﴾ ﺃَﻡْ ﻳَﻘُﻮﻟُﻮﻥَ ﺍﻓْﺘَﺮَﺍﻩُ ۖ ﻗُﻞْ ﻓَﺄْﺗُﻮﺍ ﺑِﺴُﻮﺭَﺓٍ ﻣِﺜْﻠِﻪِ ﻭَﺍﺩْﻋُﻮﺍ ﻣَﻦِ ﺍﺳْﺘَﻄَﻌْﺘُﻢْ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺻَﺎﺩِﻗِﻴﻦَTidaklah mungkin al-Qur’ân ini dibuat oleh selain Allâh ; akan tetapi (al-Qur’ân itu) membenarkan Kitab-Kitab yang sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang telah ditetapkannya, tidak ada keraguan di dalamnya, (diturunkan) dari Rabb semesta alam. Atau (patutkah) mereka mengatakan, “Muhammad membuat-buatnya.” Katakanlah, “(Kalau benar yang kamu katakan itu), maka cobalah datangkan sebuah surat semisalnya dan panggillah siapa-siapa yang dapat kamu panggil (untuk membuatnya) selain Allah, jika kamu orang yang benar.” (Yunus : 37- 38)Allah menegaskan bahwa seandainya manusia yang membuat semisal Al-Quran, tentu akan ada banyak pertentangan di dalamnya.Allah berfirman,ﻭَﻟَﻮْ ﻛَﺎﻥَ ﻣِﻦْ ﻋِﻨْﺪِ ﻏَﻴْﺮِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻟَﻮَﺟَﺪُﻭﺍ ﻓِﻴﻪِ ﺍﺧْﺘِﻠَﺎﻓًﺎ ﻛَﺜِﻴﺮًﺍ“Kalau sekiranya al-Qur`ân itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. (An-Nisaa’:82)Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Arti Kalam, Kehidupan Di Planet Lain Menurut Al Quran, Hadits Tentang Uang, Wau Arab, Poker Remi


Al-Quran adalah mukjizat terbesar Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang terbesar di antara semua mukjizat para nabi.Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan,ﺍﻟﻤﻌﺠﺰﺓ ﻫﻲ ﻣﺎ ﻳُﺠﺮِﻱ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﺃﻳﺪﻱ ﺍﻟﺮﺳﻞ ﻭﺍﻷﻧﺒﻴﺎﺀ ﻣﻦ ﺧﻮﺍﺭﻕ ﺍﻟﻌﺎﺩﺍﺕ ﺍﻟﺘﻲ ﻳﺘﺤﺪﻭﻥ ﺑﻬﺎ ﺍﻟﻌﺒﺎﺩ ، ﻭﻳﺨﺒﺮﻭﻥ ﺑﻬﺎ ﻋﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﺘﺼﺪﻳﻖ ﻣﺎ ﺑﻌﺜﻬﻢ ﺑﻪ ، ﻭﻳﺆﻳﺪﻫﻢ ﺑﻬﺎ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ؛ ﻛﺎﻧﺸﻘﺎﻕ ﺍﻟﻘﻤﺮ ، ﻭﻧﺰﻭﻝ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ، ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻫﻮ ﺃﻋﻈﻢ ﻣﻌﺠﺰﺓ ﺍﻟﺮﺳﻮﻝ ﻋﻠﻰ ﺍﻹﻃﻼﻕ“Mukjizat adalah suatu yang Allah turunkan melalui para rasul dan nabi berupa kejadian-kejadian luar biasa (di luar hukum adat/sebab-akibat) sebagai bentuk tantangan bagi manusia. Merupakan berita dari Allah untuk membenarkan apa yang telah Allah utus untuk menguatkan para rasul dan nabi. Seperti terbelahnya bulan dan turunnya Al-Quran. Al-Quran adalah mukjizat terbesar dari para rasul secara mutlak.” (At-Tanbihaat Al-Lathiifah hal. 107)Tantangan dari Al-QuranAl-Quran adalah mukjizat yang membuktikan bahwa manusia ini adalah hamba yang lemah dan memiliki Rabb yang harus diibadahi. Al-Quran memiliki mukjizat berupa keindahan susunan kata dan sekaligus memiliki kandungan yang luar biasa berupa hukum, aqidah dan kisah-kisah serta informasi masa depan yang sangat tepat.Al-Quran memberikan tantangan kepada manusia yaitu tantangan bagi manusia semuanya dan para jin sekalipun agar membuat semisal Al-Quran, walau hanya satu surat saja. Sampai sekarang belum ada yang bisa menjawab tantangan ini, bahkan orang-orang pintar yang tidak percaya adanya tuhan dengan hanya mengandalkan kepintaran mereka, juga tidak bisa menjawab tantangan Al-Quran sampai saat ini.Allah menurunkan tantangan agar mendatangkan semisal Al-Quran, Allah berfirman,ﻗُﻞْ ﻟَﺌِﻦِ ﺍﺟْﺘَﻤَﻌَﺖِ ﺍﻟْﺈِﻧْﺲُ ﻭَﺍﻟْﺠِﻦُّ ﻋَﻠَﻰٰ ﺃَﻥْ ﻳَﺄْﺗُﻮﺍ ﺑِﻤِﺜْﻞِ ﻫَٰﺬَﺍ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥِ ﻟَﺎ ﻳَﺄْﺗُﻮﻥَ ﺑِﻤِﺜْﻠِﻪِ ﻭَﻟَﻮْ ﻛَﺎﻥَ ﺑَﻌْﻀُﻬُﻢْ ﻟِﺒَﻌْﺾٍ ﻇَﻬِﻴﺮًﺍKatakanlah, “Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa al-Qur’ân ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain. (Al-Israa:88)Ibnu Katsir menjelaskan,، فأخبر أنه لو اجتمعت الإنس والجن كلهم ، واتفقوا على أن يأتوا بمثل ما أنزله على رسوله ، لما أطاقوا ذلك ولما استطاعوه ، ولو تعاونوا وتساعدوا وتظافروا ، فإن هذا أمر لا يستطاع ، وكيف يشبه كلام المخلوقين كلام الخالق ، الذي لا نظير له ، ولا مثال له ، ولا عديل له ؟ !0“Allah mengabarkan bahwa seandainya manusia dan jin seluruhnya bersepakat untuk membuat semisal apa yanh diturunkan kepada Rasul-Nya, mereka tidak akan bisa dan tidak mampu, walaupun mereka saling menolong dan membantu. Perkara ini tidak mungkin bisa dilakukan. Bagaimana mungkin perkataan makhluk bisa menyerupai perkataan pencipta yang tidak ada semisalnya, yang mirip dan yang sebanding.” (Tafsir Ibnu  Katsir)Dalam ayat lain tantangan yang lebih ringan yaitu mendatangkan 10 surat saja.Allah berfirman,ﺃَﻡْ ﻳَﻘُﻮﻟُﻮﻥَ ﺍﻓْﺘَﺮَﺍﻩُ ۖ ﻗُﻞْ ﻓَﺄْﺗُﻮﺍ ﺑِﻌَﺸْﺮِ ﺳُﻮَﺭٍ ﻣِﺜْﻠِﻪِ ﻣُﻔْﺘَﺮَﻳَﺎﺕٍ ﻭَﺍﺩْﻋُﻮﺍ ﻣَﻦِ ﺍﺳْﺘَﻄَﻌْﺘُﻢْ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺻَﺎﺩِﻗِﻴﻦَ﴿١٣﴾ﻓَﺈِﻟَّﻢْ ﻳَﺴْﺘَﺠِﻴﺒُﻮﺍ ﻟَﻜُﻢْ ﻓَﺎﻋْﻠَﻤُﻮﺍ ﺃَﻧَّﻤَﺎ ﺃُﻧْﺰِﻝَ ﺑِﻌِﻠْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺃَﻥْ ﻟَﺎ ﺇِﻟَٰﻪَ ﺇِﻟَّﺎ ﻫُﻮَ ۖ ﻓَﻬَﻞْ ﺃَﻧْﺘُﻢْ ﻣُﺴْﻠِﻤُﻮﻥَBahkan mereka mengatakan, “Muhammad telah membuat-buat al-Qur’ân itu!” Katakanlah, “(Kalau demikian), maka datangkanlah sepuluh surat yang dibuat yang menyamainya, dan panggillah orang-orang yang kamu sanggup (memanggilnya) selain Allâh, jika kamu memang orang-orang yang benar”. Jika mereka (yang kamu seru itu) tidak menerima seruanmu (ajakanmu) itu, maka ketahuilah, sesungguhnya al-Qur’ân itu diturunkan dengan ilmu Allâh, dan bahwasanya tidak ada Tuhan yang haq selain Dia, maka maukah kamu berserah diri (kepada Allah)? (Hud:13-14)Bahkan Allah turunkan tantangan agar mendatangkan satu surat saja semisal, akan tetapi manusia tidak akan mampu menjawab tantangan tersebutAllah berfirman,ﻭَﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﻓِﻲ ﺭَﻳْﺐٍ ﻣِﻤَّﺎ ﻧَﺰَّﻟْﻨَﺎ ﻋَﻠَﻰٰ ﻋَﺒْﺪِﻧَﺎ ﻓَﺄْﺗُﻮﺍ ﺑِﺴُﻮﺭَﺓٍ ﻣِﻦْ ﻣِﺜْﻠِﻪِ ﻭَﺍﺩْﻋُﻮﺍ ﺷُﻬَﺪَﺍﺀَﻛُﻢْ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺻَﺎﺩِﻗِﻴﻦ ﴿٢٣﴾ﻓَﺈِﻥْ ﻟَﻢْ ﺗَﻔْﻌَﻠُﻮﺍ ﻭَﻟَﻦْ ﺗَﻔْﻌَﻠُﻮﺍ ﻓَﺎﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ ﺍﻟَّﺘِﻲ ﻭَﻗُﻮﺩُﻫَﺎ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﻭَﺍﻟْﺤِﺠَﺎﺭَﺓُ ۖ ﺃُﻋِﺪَّﺕْ ﻟِﻠْﻜَﺎﻓِﺮِﻳﻦَJika kamu (tetap) dalam keraguan tentang al-Qur’ân yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal al-Qur’ân itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allâh, jika kamu orang-orang yang benar. Maka jika kamu tidak dapat membuat(nya), dan pasti kamu tidak akan dapat membuat(nya), peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, (neraka itu) telah disediakan bagi orang-orang kafir. (Al-Baqarah: 23-24)Dalam ayat lainnya Allah berfirman,ﻭَﻣَﺎ ﻛَﺎﻥَ ﻫَٰﺬَﺍ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥُ ﺃَﻥْ ﻳُﻔْﺘَﺮَﻯٰ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﻟَٰﻜِﻦْ ﺗَﺼْﺪِﻳﻖَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺑَﻴْﻦَ ﻳَﺪَﻳْﻪِ ﻭَﺗَﻔْﺼِﻴﻞَ ﺍﻟْﻜِﺘَﺎﺏِ ﻟَﺎ ﺭَﻳْﺐَ ﻓِﻴﻪِ ﻣِﻦْ ﺭَﺏِّ ﺍﻟْﻌَﺎﻟَﻤِﻴﻦ ﴿٣٧﴾ ﺃَﻡْ ﻳَﻘُﻮﻟُﻮﻥَ ﺍﻓْﺘَﺮَﺍﻩُ ۖ ﻗُﻞْ ﻓَﺄْﺗُﻮﺍ ﺑِﺴُﻮﺭَﺓٍ ﻣِﺜْﻠِﻪِ ﻭَﺍﺩْﻋُﻮﺍ ﻣَﻦِ ﺍﺳْﺘَﻄَﻌْﺘُﻢْ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺻَﺎﺩِﻗِﻴﻦَTidaklah mungkin al-Qur’ân ini dibuat oleh selain Allâh ; akan tetapi (al-Qur’ân itu) membenarkan Kitab-Kitab yang sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang telah ditetapkannya, tidak ada keraguan di dalamnya, (diturunkan) dari Rabb semesta alam. Atau (patutkah) mereka mengatakan, “Muhammad membuat-buatnya.” Katakanlah, “(Kalau benar yang kamu katakan itu), maka cobalah datangkan sebuah surat semisalnya dan panggillah siapa-siapa yang dapat kamu panggil (untuk membuatnya) selain Allah, jika kamu orang yang benar.” (Yunus : 37- 38)Allah menegaskan bahwa seandainya manusia yang membuat semisal Al-Quran, tentu akan ada banyak pertentangan di dalamnya.Allah berfirman,ﻭَﻟَﻮْ ﻛَﺎﻥَ ﻣِﻦْ ﻋِﻨْﺪِ ﻏَﻴْﺮِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻟَﻮَﺟَﺪُﻭﺍ ﻓِﻴﻪِ ﺍﺧْﺘِﻠَﺎﻓًﺎ ﻛَﺜِﻴﺮًﺍ“Kalau sekiranya al-Qur`ân itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. (An-Nisaa’:82)Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Arti Kalam, Kehidupan Di Planet Lain Menurut Al Quran, Hadits Tentang Uang, Wau Arab, Poker Remi

Terapi Auto urin: Halal atau Haram? (Bag. 1)

Gambaran Terapi Auto urinBeberapa tahun yang lalu, muncullah suatu trend pengobatan baru dengan menggunakan air kencingnya sendiri. Metode ini dikenal sebagai “terapi auto urin.” Metode ini diklaim sebagai metode yang dapat mencegah dan mengobati berbagai macam penyakit. Air kencing yang diminum terutama air kencing pertama kali yang dikeluarkan pada waktu pagi hari setelah bangun tidur. Karena air kencing pada waktu itu dianggap sebagai air kencing yang paling baik.Terdapat kelompok masyarakat tertentu yang sudah biasa merawat kesehatan mereka dengan minum satu gelas air kencing setiap hari. Kebiasaan ini masih dilakukan oleh sebagian besar masyarakat, bahkan ada pula orang yang melakukannya selama berpuluh-puluh tahun demi menjaga kesehatan pribadinya.Terapi auto urin ini dipercaya dapat menyembuhkan berbagai jenis penyakit, seperti kanker, maag, asma, penyakit jantung, tekanan darah tinggi (hipertensi), pembesaran kelenjar prostat, rematik, epilepsi, sakit kepala, sakit pinggang, hepatitis, dan juga kencing manis (diabetes). Juga bisa membuat kulit menjadi halus, melancarkan peredaran darah, dan menghilangkan sembelit. Hal ini bisa kita baca dari sebuah buku khusus tentang terapi auto urin [1].Orang-orang yang “ahli” dalam terapi ini (disebut dengan “urinopatis”) juga meng-klaim bahwa terapi ini tidak memiliki efek samping. Artinya, kita dapat meminum air kencing sebanyak-banyaknya yang kita mau. Karena semakin banyak air kencing yang diminum, semakin cepat sembuhnya. Dan seperti terapi dengan obat-obatan medis, terapi ini juga menganut dosis tertentu. Artinya, dosis air kencing yang diminum dan berapa kali harus minum air kencing dalam sehari tergantung pada tujuan dan penyakitnya masing-masing [2].Hukum Islam terhadap Terapi Auto urinIslam adalah agama yang sempurna, yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusia, tidak terkecuali dalam masalah mencari pengobatan. Sehubungan dengan hal ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إن الله خلق الداء و الدواء ، فتداووا ، و لا تتداووا بحرام”Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya. Maka berobatlah, dan jangan berobat dengan sesuatu yang haram” (HR. Ad-Daulabi 2/38). [3]Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فَتَدَاوَوْا وَلاَ تَدَاوَوْا بِحَرَامٍ“Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan obatnya. Dan Allah menjadikan obat bagi setiap penyakit. Maka berobatlah, namun jangan berobat dengan sesuatu yang haram” (HR. Abu Dawud no. 3874). [4]Juga atsar dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَكُمْ فِيمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ .”Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan kalian dalam sesuatu yang diharamkan-Nya” (HR. Bukhari).Hadits-hadits ini beserta dalil yang lain semuanya tegas melarang  berobat dengan sesuatu yang haram. Bahkan dalam hadits yang lain Rasulullah tegas melarang berobat dengan khamr, karena ia adalah induk segala kotoran dan pangkal segala dosa. Thariq bin Suwaid Al-Ju’fi radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang khamr, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Thariq radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku menggunakannya sebagai obat.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّهُ لَيْسَ بِدَوَاءٍ وَلَكِنَّهُ دَاءٌ ”Sesungguhnya khamr itu bukanlah obat, namun ia adalah penyakit” (HR. Muslim no. 1984).Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata,نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الدَّوَاءِ الْخَبِيثِ“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang berobat dengan sesuatu yang kotor (khobits)” (HR. Ahmad no. 10194, Abu Dawud no. 3870, Tirmidzi no. 2045 dan Ibnu Majah no. 3459). [5]Al-Khaththabi rahimahullah berkata, “Berobat dengan sesuatu yang kotor dapat dilihat dari dua sisi. Pertama, dari sisi kenajisannya seperti khamr dan daging binatang yang tidak halal dimakan. Kedua, terkadang dari sisi kotornya sehingga dibenci berobat dengan sesuatu tersebut karena ancaman bahaya bagi tubuh” (Fathul Baari, 10/279).Karena air kencing adalah najis dan setiap barang najis pasti haram dikonsumsi, maka air kencing termasuk ke dalam larangan ini.Tentang kenajisan air kencing, hal ini merupakan sesuatu yang telah kita ketahui bersama. Namun mungkin masih ada yang bertanya, darimana kita menetapkan adanya kaidah (konsep) bahwa setiap barang najis pasti haram dikonsumsi?Maka jawabannya terdapat dalam firman Allah Ta’ala,قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ“Katakanlah, ‘Tidaklah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi -karena sesungguhnya semua itu kotor’” (QS. Al-An’am [6]: 145).Dalam ayat ini, Allah Ta’ala menjadikan najis sebagai alasan untuk mengharamkan bangkai, darah yang mengalir, atau daging babi. Maka hal ini menunjukkan bahwa setiap benda najis berarti haram dikonsumsi. Ini menurut dalil naqli (Al-Qur’an). Adapun dari sisi akal (dalil ‘aqli), jika wajib bagi kita untuk membersihkan benda-benda yang terkena najis, sehingga hilanglah bekas najisnya, maka bagaimana mungkin kita justru memasukkan benda-benda najis itu ke dalam perut kita? [6][Bersambung]***Disempurnakan di pagi hari, Lab EMC Rotterdam, 24 Rabi’uts Tsani 1439/ 11 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Budiarso IT. Terapi auto urin: Tanya jawab dan pengalaman para pengguna air seni sendiri. PT. Gramedia Pustaka Utama Jakarta, tahun 2005.[2]     Diringkas dari: http://www.medikaholistik.com/news-detail.do?id=331[3]     Dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 1633.[4]     Dinilai dha’if oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abu Dawud no. 3874.[5]     Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykatul Mashobih no. 4539.[6]     Lihat Fathu Dzil Jalaali wal Ikraam 1/53, karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.🔍 Hukum Musik Menurut Imam Syafi'i, Mengapa Umat Islam Diwajibkan Berdakwah, Nishab Zakat, Shalat Sunnah Fajar Adalah, Muslim Di Belanda

Terapi Auto urin: Halal atau Haram? (Bag. 1)

Gambaran Terapi Auto urinBeberapa tahun yang lalu, muncullah suatu trend pengobatan baru dengan menggunakan air kencingnya sendiri. Metode ini dikenal sebagai “terapi auto urin.” Metode ini diklaim sebagai metode yang dapat mencegah dan mengobati berbagai macam penyakit. Air kencing yang diminum terutama air kencing pertama kali yang dikeluarkan pada waktu pagi hari setelah bangun tidur. Karena air kencing pada waktu itu dianggap sebagai air kencing yang paling baik.Terdapat kelompok masyarakat tertentu yang sudah biasa merawat kesehatan mereka dengan minum satu gelas air kencing setiap hari. Kebiasaan ini masih dilakukan oleh sebagian besar masyarakat, bahkan ada pula orang yang melakukannya selama berpuluh-puluh tahun demi menjaga kesehatan pribadinya.Terapi auto urin ini dipercaya dapat menyembuhkan berbagai jenis penyakit, seperti kanker, maag, asma, penyakit jantung, tekanan darah tinggi (hipertensi), pembesaran kelenjar prostat, rematik, epilepsi, sakit kepala, sakit pinggang, hepatitis, dan juga kencing manis (diabetes). Juga bisa membuat kulit menjadi halus, melancarkan peredaran darah, dan menghilangkan sembelit. Hal ini bisa kita baca dari sebuah buku khusus tentang terapi auto urin [1].Orang-orang yang “ahli” dalam terapi ini (disebut dengan “urinopatis”) juga meng-klaim bahwa terapi ini tidak memiliki efek samping. Artinya, kita dapat meminum air kencing sebanyak-banyaknya yang kita mau. Karena semakin banyak air kencing yang diminum, semakin cepat sembuhnya. Dan seperti terapi dengan obat-obatan medis, terapi ini juga menganut dosis tertentu. Artinya, dosis air kencing yang diminum dan berapa kali harus minum air kencing dalam sehari tergantung pada tujuan dan penyakitnya masing-masing [2].Hukum Islam terhadap Terapi Auto urinIslam adalah agama yang sempurna, yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusia, tidak terkecuali dalam masalah mencari pengobatan. Sehubungan dengan hal ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إن الله خلق الداء و الدواء ، فتداووا ، و لا تتداووا بحرام”Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya. Maka berobatlah, dan jangan berobat dengan sesuatu yang haram” (HR. Ad-Daulabi 2/38). [3]Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فَتَدَاوَوْا وَلاَ تَدَاوَوْا بِحَرَامٍ“Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan obatnya. Dan Allah menjadikan obat bagi setiap penyakit. Maka berobatlah, namun jangan berobat dengan sesuatu yang haram” (HR. Abu Dawud no. 3874). [4]Juga atsar dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَكُمْ فِيمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ .”Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan kalian dalam sesuatu yang diharamkan-Nya” (HR. Bukhari).Hadits-hadits ini beserta dalil yang lain semuanya tegas melarang  berobat dengan sesuatu yang haram. Bahkan dalam hadits yang lain Rasulullah tegas melarang berobat dengan khamr, karena ia adalah induk segala kotoran dan pangkal segala dosa. Thariq bin Suwaid Al-Ju’fi radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang khamr, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Thariq radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku menggunakannya sebagai obat.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّهُ لَيْسَ بِدَوَاءٍ وَلَكِنَّهُ دَاءٌ ”Sesungguhnya khamr itu bukanlah obat, namun ia adalah penyakit” (HR. Muslim no. 1984).Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata,نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الدَّوَاءِ الْخَبِيثِ“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang berobat dengan sesuatu yang kotor (khobits)” (HR. Ahmad no. 10194, Abu Dawud no. 3870, Tirmidzi no. 2045 dan Ibnu Majah no. 3459). [5]Al-Khaththabi rahimahullah berkata, “Berobat dengan sesuatu yang kotor dapat dilihat dari dua sisi. Pertama, dari sisi kenajisannya seperti khamr dan daging binatang yang tidak halal dimakan. Kedua, terkadang dari sisi kotornya sehingga dibenci berobat dengan sesuatu tersebut karena ancaman bahaya bagi tubuh” (Fathul Baari, 10/279).Karena air kencing adalah najis dan setiap barang najis pasti haram dikonsumsi, maka air kencing termasuk ke dalam larangan ini.Tentang kenajisan air kencing, hal ini merupakan sesuatu yang telah kita ketahui bersama. Namun mungkin masih ada yang bertanya, darimana kita menetapkan adanya kaidah (konsep) bahwa setiap barang najis pasti haram dikonsumsi?Maka jawabannya terdapat dalam firman Allah Ta’ala,قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ“Katakanlah, ‘Tidaklah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi -karena sesungguhnya semua itu kotor’” (QS. Al-An’am [6]: 145).Dalam ayat ini, Allah Ta’ala menjadikan najis sebagai alasan untuk mengharamkan bangkai, darah yang mengalir, atau daging babi. Maka hal ini menunjukkan bahwa setiap benda najis berarti haram dikonsumsi. Ini menurut dalil naqli (Al-Qur’an). Adapun dari sisi akal (dalil ‘aqli), jika wajib bagi kita untuk membersihkan benda-benda yang terkena najis, sehingga hilanglah bekas najisnya, maka bagaimana mungkin kita justru memasukkan benda-benda najis itu ke dalam perut kita? [6][Bersambung]***Disempurnakan di pagi hari, Lab EMC Rotterdam, 24 Rabi’uts Tsani 1439/ 11 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Budiarso IT. Terapi auto urin: Tanya jawab dan pengalaman para pengguna air seni sendiri. PT. Gramedia Pustaka Utama Jakarta, tahun 2005.[2]     Diringkas dari: http://www.medikaholistik.com/news-detail.do?id=331[3]     Dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 1633.[4]     Dinilai dha’if oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abu Dawud no. 3874.[5]     Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykatul Mashobih no. 4539.[6]     Lihat Fathu Dzil Jalaali wal Ikraam 1/53, karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.🔍 Hukum Musik Menurut Imam Syafi'i, Mengapa Umat Islam Diwajibkan Berdakwah, Nishab Zakat, Shalat Sunnah Fajar Adalah, Muslim Di Belanda
Gambaran Terapi Auto urinBeberapa tahun yang lalu, muncullah suatu trend pengobatan baru dengan menggunakan air kencingnya sendiri. Metode ini dikenal sebagai “terapi auto urin.” Metode ini diklaim sebagai metode yang dapat mencegah dan mengobati berbagai macam penyakit. Air kencing yang diminum terutama air kencing pertama kali yang dikeluarkan pada waktu pagi hari setelah bangun tidur. Karena air kencing pada waktu itu dianggap sebagai air kencing yang paling baik.Terdapat kelompok masyarakat tertentu yang sudah biasa merawat kesehatan mereka dengan minum satu gelas air kencing setiap hari. Kebiasaan ini masih dilakukan oleh sebagian besar masyarakat, bahkan ada pula orang yang melakukannya selama berpuluh-puluh tahun demi menjaga kesehatan pribadinya.Terapi auto urin ini dipercaya dapat menyembuhkan berbagai jenis penyakit, seperti kanker, maag, asma, penyakit jantung, tekanan darah tinggi (hipertensi), pembesaran kelenjar prostat, rematik, epilepsi, sakit kepala, sakit pinggang, hepatitis, dan juga kencing manis (diabetes). Juga bisa membuat kulit menjadi halus, melancarkan peredaran darah, dan menghilangkan sembelit. Hal ini bisa kita baca dari sebuah buku khusus tentang terapi auto urin [1].Orang-orang yang “ahli” dalam terapi ini (disebut dengan “urinopatis”) juga meng-klaim bahwa terapi ini tidak memiliki efek samping. Artinya, kita dapat meminum air kencing sebanyak-banyaknya yang kita mau. Karena semakin banyak air kencing yang diminum, semakin cepat sembuhnya. Dan seperti terapi dengan obat-obatan medis, terapi ini juga menganut dosis tertentu. Artinya, dosis air kencing yang diminum dan berapa kali harus minum air kencing dalam sehari tergantung pada tujuan dan penyakitnya masing-masing [2].Hukum Islam terhadap Terapi Auto urinIslam adalah agama yang sempurna, yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusia, tidak terkecuali dalam masalah mencari pengobatan. Sehubungan dengan hal ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إن الله خلق الداء و الدواء ، فتداووا ، و لا تتداووا بحرام”Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya. Maka berobatlah, dan jangan berobat dengan sesuatu yang haram” (HR. Ad-Daulabi 2/38). [3]Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فَتَدَاوَوْا وَلاَ تَدَاوَوْا بِحَرَامٍ“Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan obatnya. Dan Allah menjadikan obat bagi setiap penyakit. Maka berobatlah, namun jangan berobat dengan sesuatu yang haram” (HR. Abu Dawud no. 3874). [4]Juga atsar dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَكُمْ فِيمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ .”Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan kalian dalam sesuatu yang diharamkan-Nya” (HR. Bukhari).Hadits-hadits ini beserta dalil yang lain semuanya tegas melarang  berobat dengan sesuatu yang haram. Bahkan dalam hadits yang lain Rasulullah tegas melarang berobat dengan khamr, karena ia adalah induk segala kotoran dan pangkal segala dosa. Thariq bin Suwaid Al-Ju’fi radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang khamr, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Thariq radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku menggunakannya sebagai obat.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّهُ لَيْسَ بِدَوَاءٍ وَلَكِنَّهُ دَاءٌ ”Sesungguhnya khamr itu bukanlah obat, namun ia adalah penyakit” (HR. Muslim no. 1984).Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata,نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الدَّوَاءِ الْخَبِيثِ“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang berobat dengan sesuatu yang kotor (khobits)” (HR. Ahmad no. 10194, Abu Dawud no. 3870, Tirmidzi no. 2045 dan Ibnu Majah no. 3459). [5]Al-Khaththabi rahimahullah berkata, “Berobat dengan sesuatu yang kotor dapat dilihat dari dua sisi. Pertama, dari sisi kenajisannya seperti khamr dan daging binatang yang tidak halal dimakan. Kedua, terkadang dari sisi kotornya sehingga dibenci berobat dengan sesuatu tersebut karena ancaman bahaya bagi tubuh” (Fathul Baari, 10/279).Karena air kencing adalah najis dan setiap barang najis pasti haram dikonsumsi, maka air kencing termasuk ke dalam larangan ini.Tentang kenajisan air kencing, hal ini merupakan sesuatu yang telah kita ketahui bersama. Namun mungkin masih ada yang bertanya, darimana kita menetapkan adanya kaidah (konsep) bahwa setiap barang najis pasti haram dikonsumsi?Maka jawabannya terdapat dalam firman Allah Ta’ala,قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ“Katakanlah, ‘Tidaklah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi -karena sesungguhnya semua itu kotor’” (QS. Al-An’am [6]: 145).Dalam ayat ini, Allah Ta’ala menjadikan najis sebagai alasan untuk mengharamkan bangkai, darah yang mengalir, atau daging babi. Maka hal ini menunjukkan bahwa setiap benda najis berarti haram dikonsumsi. Ini menurut dalil naqli (Al-Qur’an). Adapun dari sisi akal (dalil ‘aqli), jika wajib bagi kita untuk membersihkan benda-benda yang terkena najis, sehingga hilanglah bekas najisnya, maka bagaimana mungkin kita justru memasukkan benda-benda najis itu ke dalam perut kita? [6][Bersambung]***Disempurnakan di pagi hari, Lab EMC Rotterdam, 24 Rabi’uts Tsani 1439/ 11 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Budiarso IT. Terapi auto urin: Tanya jawab dan pengalaman para pengguna air seni sendiri. PT. Gramedia Pustaka Utama Jakarta, tahun 2005.[2]     Diringkas dari: http://www.medikaholistik.com/news-detail.do?id=331[3]     Dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 1633.[4]     Dinilai dha’if oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abu Dawud no. 3874.[5]     Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykatul Mashobih no. 4539.[6]     Lihat Fathu Dzil Jalaali wal Ikraam 1/53, karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.🔍 Hukum Musik Menurut Imam Syafi'i, Mengapa Umat Islam Diwajibkan Berdakwah, Nishab Zakat, Shalat Sunnah Fajar Adalah, Muslim Di Belanda


Gambaran Terapi Auto urinBeberapa tahun yang lalu, muncullah suatu trend pengobatan baru dengan menggunakan air kencingnya sendiri. Metode ini dikenal sebagai “terapi auto urin.” Metode ini diklaim sebagai metode yang dapat mencegah dan mengobati berbagai macam penyakit. Air kencing yang diminum terutama air kencing pertama kali yang dikeluarkan pada waktu pagi hari setelah bangun tidur. Karena air kencing pada waktu itu dianggap sebagai air kencing yang paling baik.Terdapat kelompok masyarakat tertentu yang sudah biasa merawat kesehatan mereka dengan minum satu gelas air kencing setiap hari. Kebiasaan ini masih dilakukan oleh sebagian besar masyarakat, bahkan ada pula orang yang melakukannya selama berpuluh-puluh tahun demi menjaga kesehatan pribadinya.Terapi auto urin ini dipercaya dapat menyembuhkan berbagai jenis penyakit, seperti kanker, maag, asma, penyakit jantung, tekanan darah tinggi (hipertensi), pembesaran kelenjar prostat, rematik, epilepsi, sakit kepala, sakit pinggang, hepatitis, dan juga kencing manis (diabetes). Juga bisa membuat kulit menjadi halus, melancarkan peredaran darah, dan menghilangkan sembelit. Hal ini bisa kita baca dari sebuah buku khusus tentang terapi auto urin [1].Orang-orang yang “ahli” dalam terapi ini (disebut dengan “urinopatis”) juga meng-klaim bahwa terapi ini tidak memiliki efek samping. Artinya, kita dapat meminum air kencing sebanyak-banyaknya yang kita mau. Karena semakin banyak air kencing yang diminum, semakin cepat sembuhnya. Dan seperti terapi dengan obat-obatan medis, terapi ini juga menganut dosis tertentu. Artinya, dosis air kencing yang diminum dan berapa kali harus minum air kencing dalam sehari tergantung pada tujuan dan penyakitnya masing-masing [2].Hukum Islam terhadap Terapi Auto urinIslam adalah agama yang sempurna, yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusia, tidak terkecuali dalam masalah mencari pengobatan. Sehubungan dengan hal ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إن الله خلق الداء و الدواء ، فتداووا ، و لا تتداووا بحرام”Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya. Maka berobatlah, dan jangan berobat dengan sesuatu yang haram” (HR. Ad-Daulabi 2/38). [3]Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فَتَدَاوَوْا وَلاَ تَدَاوَوْا بِحَرَامٍ“Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan obatnya. Dan Allah menjadikan obat bagi setiap penyakit. Maka berobatlah, namun jangan berobat dengan sesuatu yang haram” (HR. Abu Dawud no. 3874). [4]Juga atsar dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَكُمْ فِيمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ .”Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan kalian dalam sesuatu yang diharamkan-Nya” (HR. Bukhari).Hadits-hadits ini beserta dalil yang lain semuanya tegas melarang  berobat dengan sesuatu yang haram. Bahkan dalam hadits yang lain Rasulullah tegas melarang berobat dengan khamr, karena ia adalah induk segala kotoran dan pangkal segala dosa. Thariq bin Suwaid Al-Ju’fi radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang khamr, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Thariq radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku menggunakannya sebagai obat.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّهُ لَيْسَ بِدَوَاءٍ وَلَكِنَّهُ دَاءٌ ”Sesungguhnya khamr itu bukanlah obat, namun ia adalah penyakit” (HR. Muslim no. 1984).Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata,نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الدَّوَاءِ الْخَبِيثِ“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang berobat dengan sesuatu yang kotor (khobits)” (HR. Ahmad no. 10194, Abu Dawud no. 3870, Tirmidzi no. 2045 dan Ibnu Majah no. 3459). [5]Al-Khaththabi rahimahullah berkata, “Berobat dengan sesuatu yang kotor dapat dilihat dari dua sisi. Pertama, dari sisi kenajisannya seperti khamr dan daging binatang yang tidak halal dimakan. Kedua, terkadang dari sisi kotornya sehingga dibenci berobat dengan sesuatu tersebut karena ancaman bahaya bagi tubuh” (Fathul Baari, 10/279).Karena air kencing adalah najis dan setiap barang najis pasti haram dikonsumsi, maka air kencing termasuk ke dalam larangan ini.Tentang kenajisan air kencing, hal ini merupakan sesuatu yang telah kita ketahui bersama. Namun mungkin masih ada yang bertanya, darimana kita menetapkan adanya kaidah (konsep) bahwa setiap barang najis pasti haram dikonsumsi?Maka jawabannya terdapat dalam firman Allah Ta’ala,قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ“Katakanlah, ‘Tidaklah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi -karena sesungguhnya semua itu kotor’” (QS. Al-An’am [6]: 145).Dalam ayat ini, Allah Ta’ala menjadikan najis sebagai alasan untuk mengharamkan bangkai, darah yang mengalir, atau daging babi. Maka hal ini menunjukkan bahwa setiap benda najis berarti haram dikonsumsi. Ini menurut dalil naqli (Al-Qur’an). Adapun dari sisi akal (dalil ‘aqli), jika wajib bagi kita untuk membersihkan benda-benda yang terkena najis, sehingga hilanglah bekas najisnya, maka bagaimana mungkin kita justru memasukkan benda-benda najis itu ke dalam perut kita? [6][Bersambung]***Disempurnakan di pagi hari, Lab EMC Rotterdam, 24 Rabi’uts Tsani 1439/ 11 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Budiarso IT. Terapi auto urin: Tanya jawab dan pengalaman para pengguna air seni sendiri. PT. Gramedia Pustaka Utama Jakarta, tahun 2005.[2]     Diringkas dari: http://www.medikaholistik.com/news-detail.do?id=331[3]     Dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 1633.[4]     Dinilai dha’if oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abu Dawud no. 3874.[5]     Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykatul Mashobih no. 4539.[6]     Lihat Fathu Dzil Jalaali wal Ikraam 1/53, karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.🔍 Hukum Musik Menurut Imam Syafi'i, Mengapa Umat Islam Diwajibkan Berdakwah, Nishab Zakat, Shalat Sunnah Fajar Adalah, Muslim Di Belanda

Terapi Auto urin: Halal atau Haram? (Bag. 2)

Baca artikel sebelumnya Terapi Auto urin: Halal atau Haram? (02)Bukankah Nabi Memerintahkan Sahabatnya untuk Meminum Air Kencing Unta?Sebagian orang mungkin bertanya, lalu bagaimana dengan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang memerintahkan para sahabatnya untuk meminum air kencing unta dalam rangka berobat? Bukankah hal itu menunjukkan bolehnya meminum air kencing dalam rangka berobat? Atau bagaimana jika air kencing manusia di-qiyas-kan saja dengan air kencing unta, sehingga menjadi halal untuk dikonsumsi sebagai obat karena sama-sama statusnya sebagai air kencing?Hadits yang dimaksudkan dalam pertanyaan tersebut adalah sebuah hadits cukup panjang yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dimana beliau menceritakan,أَنَّ قَوْمًا مِنْ عُكْلٍ – أَوْ قَالَ مِنْ عُرَيْنَةَ – قَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَاجْتَوَوُا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِلِقَاحٍ وَأَمَرَهُمْ أَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا فَانْطَلَقُوا فَلَمَّا صَحُّوا قَتَلُوا رَاعِىَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَاسْتَاقُوا النَّعَمَ فَبَلَغَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- خَبَرُهُمْ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ فَأَرْسَلَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فِى آثَارِهِمْ فَمَا ارْتَفَعَ النَّهَارُ حَتَّى جِىءَ بِهِمْ فَأَمَرَ بِهِمْ فَقُطِعَتْ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ وَسُمِّرَ أَعْيُنُهُمْ وَأُلْقُوا فِى الْحَرَّةِ يَسْتَسْقُونَ فَلاَ يُسْقَوْنَ. قَالَ أَبُو قِلاَبَةَ فَهَؤُلاَءِ قَوْمٌ سَرَقُوا وَقَتَلُوا وَكَفَرُوا بَعْدَ إِيمَانِهِمْ وَحَارَبُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ“Sesungguhnya ada sekelompok orang dari daerah ‘Ukl -atau dia berkata dari ‘Urainah- yang mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lantas mereka terkena penyakit (karena tidak cocok dengan udara atau cuaca di kota Madinah). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun memerintahkan mereka untuk mencari liqah (unta yang bersusu). Beliau memerintahkan mereka untuk meminum air kencing dan air susunya. Mereka pun pergi. Ketika sudah sehat, mereka membunuh penggembala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan merampok unta. Ketika kabar tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada pagi hari, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengirim utusan untuk mengejar mereka. Sebelum siang hari, mereka telah berhasil dibawa ke hadapan Rasulullah. Beliau pun memerintahkan untuk memotong tangan dan kaki mereka, mata mereka juga dirusak dengan paku panas. Mereka lalu dibuang di Harrah, mereka meminta minum tetapi tidak diberi minum”. Abu Qilabah berkata, “Mereka telah mencuri, membunuh, dan kafir setelah beriman, serta telah memerangi Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Abu Dawud no. 4364) [1]Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu disampaikan terlebih dahulu adanya suatu kaidah dalam ilmu fikih bahwasannya hukum asal segala sesuatu adalah suci. Barangsiapa yang menganggap najisnya sesuatu, maka dia wajib untuk mendatangkan dalil. Jika dia tidak bisa mendatangkan dalil yang menyatakan najisnya sesuatu tersebut, maka kewajiban kita adalah mengembalikan status sesuatu tersebut kepada hukum asalnya, yaitu suci. Oleh karena itu, tidak boleh mengatakan najisnya sesuatu kecuali dengan dalil. [2]Status air kencing manusia sebagai benda najis adalah berdasarkan hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Beliau radhiyallahu ‘anhu menceritakan,أَنَّ أَعْرَابِيًّا بَالَ فِى الْمَسْجِدِ فَقَامَ إِلَيْهِ بَعْضُ الْقَوْمِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « دَعُوهُ وَلاَ تُزْرِمُوهُ ». قَالَ فَلَمَّا فَرَغَ دَعَا بِدَلْوٍ مِنْ مَاءٍ فَصَبَّهُ عَلَيْهِ“Seorang Arab Badui kencing di masjid, maka sebagian orang berdiri mendatangi orang tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ’Biarkan dia dan kalian jangan menghentikan kencingnya’. Anas melanjutkan, ‘Ketika dia telah menyelesaikan kencingnya, beliau memerintahkan agar membawa seember air lalu diguyurkan di atasnya.’” (HR. Bukhari no. 6025; 6128 dan Muslim no. 284)Ketika menjelaskan hadits ini, An-Nawawi rahimahullah mengatakan,فَفِيهِ إِثْبَات نَجَاسَة بَوْل الْآدَمِيّ وَهُوَ مُجْمَع عَلَيْهِ ، وَلَا فَرْق بَيْن الْكَبِير وَالصَّغِير بِإِجْمَاعِ مَنْ يُعْتَدّ بِهِ“Di dalam hadits ini terkandung penetapan hukum najisnya air kencing manusia, dan hal ini merupakan masalah yang telah disepakati (ijma’). Dan tidak ada perbedaan antara air kencing orang dewasa dan anak-anak berdasarkan kesepakatan (ijma’) para ulama yang diperhitungkan pendapatnya.” (Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim, 1/458)Oleh karena itu, berdasarkan hadits ini kita simpulkan bahwa air kencing manusia termasuk benda najis karena terdapat dalil shahih yang menyatakan statusnya sebagai benda najis. Adapun air kencing unta, maka kita tidak mendapatkan dalil yang menunjukkan bahwa air kencing unta termasuk benda najis. Bahkan sebaliknya, yang kita dapatkan adalah dalil yang menunjukkan bahwa status air kencing unta adalah suci berdasarkan hadits yang cukup panjang di atas. Karena, apabila air kencing unta termasuk benda najis, maka tentu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak akan memerintahkan orang-orang untuk meminumnya, meskipun untuk digunakan sebagai obat.Sehingga dalam masalah ini, kita tidak bisa meng-qiyas-kan (meng-analogi-kan) antara air kencing manusia dengan air kencing unta, karena salah satu syarat qiyas adalah, bahwa hukum masalah yang di-qiyas-kan (dalam hal ini adalah air kencing manusia) sama dengan hukum masalah yang dijadikan sebagai landasan qiyas (dalam hal ini adalah air kencing unta). Adapun dalam masalah ini, hukum keduanya tidak sama, karena air kencing manusia hukumnya najis dan haram dikonsumsi, sedangkan air kencing unta hukumnya suci dan halal dikonsumsi. [3]KesimpulanKesimpulan dalam masalah ini, terapi auto urin adalah metode pengobatan yang haram dan bukan termasuk bagian dari thibb nabawi. [4][Selesai]Baca juga: Hukum Berobat Dengan Ekstrak Cacing Bolehkah Apoteker Memberi Obat Tanpa Resep Dokter? Mengapa Sangat Antipati Terhadap Pengobatan Medis Barat? ***Disempurnakan di pagi hari, Lab EMC Rotterdam, 24 Rabi’uts Tsani 1439/ 11 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]    Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abu Dawud no. 4364.[2]    Lihat Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil ‘Aziz, hal. 24.[3]    Lihat Ma’alim Ushul Fiqh, hal. 199-200.[4]    Pembahasan ini disarikan dari buku penulis, “Ke mana Seharusnya Anda Berobat? Antara Pengobatan Medis, Alternatif, dan Thibb Nabawi” (penerbit Wacana Ilmiah Press, Surakarta, tahun 2009).🔍 Doa Doa Sesuai Sunnah, Arti Syirik Dalam Islam, Azab Meninggalkan Sholat 5 Waktu, Asal Nabi Muhammad, Yahudi Adalah Dajjal

Terapi Auto urin: Halal atau Haram? (Bag. 2)

Baca artikel sebelumnya Terapi Auto urin: Halal atau Haram? (02)Bukankah Nabi Memerintahkan Sahabatnya untuk Meminum Air Kencing Unta?Sebagian orang mungkin bertanya, lalu bagaimana dengan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang memerintahkan para sahabatnya untuk meminum air kencing unta dalam rangka berobat? Bukankah hal itu menunjukkan bolehnya meminum air kencing dalam rangka berobat? Atau bagaimana jika air kencing manusia di-qiyas-kan saja dengan air kencing unta, sehingga menjadi halal untuk dikonsumsi sebagai obat karena sama-sama statusnya sebagai air kencing?Hadits yang dimaksudkan dalam pertanyaan tersebut adalah sebuah hadits cukup panjang yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dimana beliau menceritakan,أَنَّ قَوْمًا مِنْ عُكْلٍ – أَوْ قَالَ مِنْ عُرَيْنَةَ – قَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَاجْتَوَوُا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِلِقَاحٍ وَأَمَرَهُمْ أَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا فَانْطَلَقُوا فَلَمَّا صَحُّوا قَتَلُوا رَاعِىَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَاسْتَاقُوا النَّعَمَ فَبَلَغَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- خَبَرُهُمْ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ فَأَرْسَلَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فِى آثَارِهِمْ فَمَا ارْتَفَعَ النَّهَارُ حَتَّى جِىءَ بِهِمْ فَأَمَرَ بِهِمْ فَقُطِعَتْ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ وَسُمِّرَ أَعْيُنُهُمْ وَأُلْقُوا فِى الْحَرَّةِ يَسْتَسْقُونَ فَلاَ يُسْقَوْنَ. قَالَ أَبُو قِلاَبَةَ فَهَؤُلاَءِ قَوْمٌ سَرَقُوا وَقَتَلُوا وَكَفَرُوا بَعْدَ إِيمَانِهِمْ وَحَارَبُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ“Sesungguhnya ada sekelompok orang dari daerah ‘Ukl -atau dia berkata dari ‘Urainah- yang mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lantas mereka terkena penyakit (karena tidak cocok dengan udara atau cuaca di kota Madinah). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun memerintahkan mereka untuk mencari liqah (unta yang bersusu). Beliau memerintahkan mereka untuk meminum air kencing dan air susunya. Mereka pun pergi. Ketika sudah sehat, mereka membunuh penggembala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan merampok unta. Ketika kabar tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada pagi hari, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengirim utusan untuk mengejar mereka. Sebelum siang hari, mereka telah berhasil dibawa ke hadapan Rasulullah. Beliau pun memerintahkan untuk memotong tangan dan kaki mereka, mata mereka juga dirusak dengan paku panas. Mereka lalu dibuang di Harrah, mereka meminta minum tetapi tidak diberi minum”. Abu Qilabah berkata, “Mereka telah mencuri, membunuh, dan kafir setelah beriman, serta telah memerangi Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Abu Dawud no. 4364) [1]Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu disampaikan terlebih dahulu adanya suatu kaidah dalam ilmu fikih bahwasannya hukum asal segala sesuatu adalah suci. Barangsiapa yang menganggap najisnya sesuatu, maka dia wajib untuk mendatangkan dalil. Jika dia tidak bisa mendatangkan dalil yang menyatakan najisnya sesuatu tersebut, maka kewajiban kita adalah mengembalikan status sesuatu tersebut kepada hukum asalnya, yaitu suci. Oleh karena itu, tidak boleh mengatakan najisnya sesuatu kecuali dengan dalil. [2]Status air kencing manusia sebagai benda najis adalah berdasarkan hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Beliau radhiyallahu ‘anhu menceritakan,أَنَّ أَعْرَابِيًّا بَالَ فِى الْمَسْجِدِ فَقَامَ إِلَيْهِ بَعْضُ الْقَوْمِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « دَعُوهُ وَلاَ تُزْرِمُوهُ ». قَالَ فَلَمَّا فَرَغَ دَعَا بِدَلْوٍ مِنْ مَاءٍ فَصَبَّهُ عَلَيْهِ“Seorang Arab Badui kencing di masjid, maka sebagian orang berdiri mendatangi orang tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ’Biarkan dia dan kalian jangan menghentikan kencingnya’. Anas melanjutkan, ‘Ketika dia telah menyelesaikan kencingnya, beliau memerintahkan agar membawa seember air lalu diguyurkan di atasnya.’” (HR. Bukhari no. 6025; 6128 dan Muslim no. 284)Ketika menjelaskan hadits ini, An-Nawawi rahimahullah mengatakan,فَفِيهِ إِثْبَات نَجَاسَة بَوْل الْآدَمِيّ وَهُوَ مُجْمَع عَلَيْهِ ، وَلَا فَرْق بَيْن الْكَبِير وَالصَّغِير بِإِجْمَاعِ مَنْ يُعْتَدّ بِهِ“Di dalam hadits ini terkandung penetapan hukum najisnya air kencing manusia, dan hal ini merupakan masalah yang telah disepakati (ijma’). Dan tidak ada perbedaan antara air kencing orang dewasa dan anak-anak berdasarkan kesepakatan (ijma’) para ulama yang diperhitungkan pendapatnya.” (Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim, 1/458)Oleh karena itu, berdasarkan hadits ini kita simpulkan bahwa air kencing manusia termasuk benda najis karena terdapat dalil shahih yang menyatakan statusnya sebagai benda najis. Adapun air kencing unta, maka kita tidak mendapatkan dalil yang menunjukkan bahwa air kencing unta termasuk benda najis. Bahkan sebaliknya, yang kita dapatkan adalah dalil yang menunjukkan bahwa status air kencing unta adalah suci berdasarkan hadits yang cukup panjang di atas. Karena, apabila air kencing unta termasuk benda najis, maka tentu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak akan memerintahkan orang-orang untuk meminumnya, meskipun untuk digunakan sebagai obat.Sehingga dalam masalah ini, kita tidak bisa meng-qiyas-kan (meng-analogi-kan) antara air kencing manusia dengan air kencing unta, karena salah satu syarat qiyas adalah, bahwa hukum masalah yang di-qiyas-kan (dalam hal ini adalah air kencing manusia) sama dengan hukum masalah yang dijadikan sebagai landasan qiyas (dalam hal ini adalah air kencing unta). Adapun dalam masalah ini, hukum keduanya tidak sama, karena air kencing manusia hukumnya najis dan haram dikonsumsi, sedangkan air kencing unta hukumnya suci dan halal dikonsumsi. [3]KesimpulanKesimpulan dalam masalah ini, terapi auto urin adalah metode pengobatan yang haram dan bukan termasuk bagian dari thibb nabawi. [4][Selesai]Baca juga: Hukum Berobat Dengan Ekstrak Cacing Bolehkah Apoteker Memberi Obat Tanpa Resep Dokter? Mengapa Sangat Antipati Terhadap Pengobatan Medis Barat? ***Disempurnakan di pagi hari, Lab EMC Rotterdam, 24 Rabi’uts Tsani 1439/ 11 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]    Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abu Dawud no. 4364.[2]    Lihat Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil ‘Aziz, hal. 24.[3]    Lihat Ma’alim Ushul Fiqh, hal. 199-200.[4]    Pembahasan ini disarikan dari buku penulis, “Ke mana Seharusnya Anda Berobat? Antara Pengobatan Medis, Alternatif, dan Thibb Nabawi” (penerbit Wacana Ilmiah Press, Surakarta, tahun 2009).🔍 Doa Doa Sesuai Sunnah, Arti Syirik Dalam Islam, Azab Meninggalkan Sholat 5 Waktu, Asal Nabi Muhammad, Yahudi Adalah Dajjal
Baca artikel sebelumnya Terapi Auto urin: Halal atau Haram? (02)Bukankah Nabi Memerintahkan Sahabatnya untuk Meminum Air Kencing Unta?Sebagian orang mungkin bertanya, lalu bagaimana dengan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang memerintahkan para sahabatnya untuk meminum air kencing unta dalam rangka berobat? Bukankah hal itu menunjukkan bolehnya meminum air kencing dalam rangka berobat? Atau bagaimana jika air kencing manusia di-qiyas-kan saja dengan air kencing unta, sehingga menjadi halal untuk dikonsumsi sebagai obat karena sama-sama statusnya sebagai air kencing?Hadits yang dimaksudkan dalam pertanyaan tersebut adalah sebuah hadits cukup panjang yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dimana beliau menceritakan,أَنَّ قَوْمًا مِنْ عُكْلٍ – أَوْ قَالَ مِنْ عُرَيْنَةَ – قَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَاجْتَوَوُا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِلِقَاحٍ وَأَمَرَهُمْ أَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا فَانْطَلَقُوا فَلَمَّا صَحُّوا قَتَلُوا رَاعِىَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَاسْتَاقُوا النَّعَمَ فَبَلَغَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- خَبَرُهُمْ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ فَأَرْسَلَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فِى آثَارِهِمْ فَمَا ارْتَفَعَ النَّهَارُ حَتَّى جِىءَ بِهِمْ فَأَمَرَ بِهِمْ فَقُطِعَتْ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ وَسُمِّرَ أَعْيُنُهُمْ وَأُلْقُوا فِى الْحَرَّةِ يَسْتَسْقُونَ فَلاَ يُسْقَوْنَ. قَالَ أَبُو قِلاَبَةَ فَهَؤُلاَءِ قَوْمٌ سَرَقُوا وَقَتَلُوا وَكَفَرُوا بَعْدَ إِيمَانِهِمْ وَحَارَبُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ“Sesungguhnya ada sekelompok orang dari daerah ‘Ukl -atau dia berkata dari ‘Urainah- yang mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lantas mereka terkena penyakit (karena tidak cocok dengan udara atau cuaca di kota Madinah). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun memerintahkan mereka untuk mencari liqah (unta yang bersusu). Beliau memerintahkan mereka untuk meminum air kencing dan air susunya. Mereka pun pergi. Ketika sudah sehat, mereka membunuh penggembala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan merampok unta. Ketika kabar tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada pagi hari, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengirim utusan untuk mengejar mereka. Sebelum siang hari, mereka telah berhasil dibawa ke hadapan Rasulullah. Beliau pun memerintahkan untuk memotong tangan dan kaki mereka, mata mereka juga dirusak dengan paku panas. Mereka lalu dibuang di Harrah, mereka meminta minum tetapi tidak diberi minum”. Abu Qilabah berkata, “Mereka telah mencuri, membunuh, dan kafir setelah beriman, serta telah memerangi Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Abu Dawud no. 4364) [1]Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu disampaikan terlebih dahulu adanya suatu kaidah dalam ilmu fikih bahwasannya hukum asal segala sesuatu adalah suci. Barangsiapa yang menganggap najisnya sesuatu, maka dia wajib untuk mendatangkan dalil. Jika dia tidak bisa mendatangkan dalil yang menyatakan najisnya sesuatu tersebut, maka kewajiban kita adalah mengembalikan status sesuatu tersebut kepada hukum asalnya, yaitu suci. Oleh karena itu, tidak boleh mengatakan najisnya sesuatu kecuali dengan dalil. [2]Status air kencing manusia sebagai benda najis adalah berdasarkan hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Beliau radhiyallahu ‘anhu menceritakan,أَنَّ أَعْرَابِيًّا بَالَ فِى الْمَسْجِدِ فَقَامَ إِلَيْهِ بَعْضُ الْقَوْمِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « دَعُوهُ وَلاَ تُزْرِمُوهُ ». قَالَ فَلَمَّا فَرَغَ دَعَا بِدَلْوٍ مِنْ مَاءٍ فَصَبَّهُ عَلَيْهِ“Seorang Arab Badui kencing di masjid, maka sebagian orang berdiri mendatangi orang tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ’Biarkan dia dan kalian jangan menghentikan kencingnya’. Anas melanjutkan, ‘Ketika dia telah menyelesaikan kencingnya, beliau memerintahkan agar membawa seember air lalu diguyurkan di atasnya.’” (HR. Bukhari no. 6025; 6128 dan Muslim no. 284)Ketika menjelaskan hadits ini, An-Nawawi rahimahullah mengatakan,فَفِيهِ إِثْبَات نَجَاسَة بَوْل الْآدَمِيّ وَهُوَ مُجْمَع عَلَيْهِ ، وَلَا فَرْق بَيْن الْكَبِير وَالصَّغِير بِإِجْمَاعِ مَنْ يُعْتَدّ بِهِ“Di dalam hadits ini terkandung penetapan hukum najisnya air kencing manusia, dan hal ini merupakan masalah yang telah disepakati (ijma’). Dan tidak ada perbedaan antara air kencing orang dewasa dan anak-anak berdasarkan kesepakatan (ijma’) para ulama yang diperhitungkan pendapatnya.” (Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim, 1/458)Oleh karena itu, berdasarkan hadits ini kita simpulkan bahwa air kencing manusia termasuk benda najis karena terdapat dalil shahih yang menyatakan statusnya sebagai benda najis. Adapun air kencing unta, maka kita tidak mendapatkan dalil yang menunjukkan bahwa air kencing unta termasuk benda najis. Bahkan sebaliknya, yang kita dapatkan adalah dalil yang menunjukkan bahwa status air kencing unta adalah suci berdasarkan hadits yang cukup panjang di atas. Karena, apabila air kencing unta termasuk benda najis, maka tentu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak akan memerintahkan orang-orang untuk meminumnya, meskipun untuk digunakan sebagai obat.Sehingga dalam masalah ini, kita tidak bisa meng-qiyas-kan (meng-analogi-kan) antara air kencing manusia dengan air kencing unta, karena salah satu syarat qiyas adalah, bahwa hukum masalah yang di-qiyas-kan (dalam hal ini adalah air kencing manusia) sama dengan hukum masalah yang dijadikan sebagai landasan qiyas (dalam hal ini adalah air kencing unta). Adapun dalam masalah ini, hukum keduanya tidak sama, karena air kencing manusia hukumnya najis dan haram dikonsumsi, sedangkan air kencing unta hukumnya suci dan halal dikonsumsi. [3]KesimpulanKesimpulan dalam masalah ini, terapi auto urin adalah metode pengobatan yang haram dan bukan termasuk bagian dari thibb nabawi. [4][Selesai]Baca juga: Hukum Berobat Dengan Ekstrak Cacing Bolehkah Apoteker Memberi Obat Tanpa Resep Dokter? Mengapa Sangat Antipati Terhadap Pengobatan Medis Barat? ***Disempurnakan di pagi hari, Lab EMC Rotterdam, 24 Rabi’uts Tsani 1439/ 11 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]    Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abu Dawud no. 4364.[2]    Lihat Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil ‘Aziz, hal. 24.[3]    Lihat Ma’alim Ushul Fiqh, hal. 199-200.[4]    Pembahasan ini disarikan dari buku penulis, “Ke mana Seharusnya Anda Berobat? Antara Pengobatan Medis, Alternatif, dan Thibb Nabawi” (penerbit Wacana Ilmiah Press, Surakarta, tahun 2009).🔍 Doa Doa Sesuai Sunnah, Arti Syirik Dalam Islam, Azab Meninggalkan Sholat 5 Waktu, Asal Nabi Muhammad, Yahudi Adalah Dajjal


Baca artikel sebelumnya Terapi Auto urin: Halal atau Haram? (02)Bukankah Nabi Memerintahkan Sahabatnya untuk Meminum Air Kencing Unta?Sebagian orang mungkin bertanya, lalu bagaimana dengan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang memerintahkan para sahabatnya untuk meminum air kencing unta dalam rangka berobat? Bukankah hal itu menunjukkan bolehnya meminum air kencing dalam rangka berobat? Atau bagaimana jika air kencing manusia di-qiyas-kan saja dengan air kencing unta, sehingga menjadi halal untuk dikonsumsi sebagai obat karena sama-sama statusnya sebagai air kencing?Hadits yang dimaksudkan dalam pertanyaan tersebut adalah sebuah hadits cukup panjang yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dimana beliau menceritakan,أَنَّ قَوْمًا مِنْ عُكْلٍ – أَوْ قَالَ مِنْ عُرَيْنَةَ – قَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَاجْتَوَوُا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِلِقَاحٍ وَأَمَرَهُمْ أَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا فَانْطَلَقُوا فَلَمَّا صَحُّوا قَتَلُوا رَاعِىَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَاسْتَاقُوا النَّعَمَ فَبَلَغَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- خَبَرُهُمْ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ فَأَرْسَلَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فِى آثَارِهِمْ فَمَا ارْتَفَعَ النَّهَارُ حَتَّى جِىءَ بِهِمْ فَأَمَرَ بِهِمْ فَقُطِعَتْ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ وَسُمِّرَ أَعْيُنُهُمْ وَأُلْقُوا فِى الْحَرَّةِ يَسْتَسْقُونَ فَلاَ يُسْقَوْنَ. قَالَ أَبُو قِلاَبَةَ فَهَؤُلاَءِ قَوْمٌ سَرَقُوا وَقَتَلُوا وَكَفَرُوا بَعْدَ إِيمَانِهِمْ وَحَارَبُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ“Sesungguhnya ada sekelompok orang dari daerah ‘Ukl -atau dia berkata dari ‘Urainah- yang mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lantas mereka terkena penyakit (karena tidak cocok dengan udara atau cuaca di kota Madinah). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun memerintahkan mereka untuk mencari liqah (unta yang bersusu). Beliau memerintahkan mereka untuk meminum air kencing dan air susunya. Mereka pun pergi. Ketika sudah sehat, mereka membunuh penggembala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan merampok unta. Ketika kabar tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada pagi hari, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengirim utusan untuk mengejar mereka. Sebelum siang hari, mereka telah berhasil dibawa ke hadapan Rasulullah. Beliau pun memerintahkan untuk memotong tangan dan kaki mereka, mata mereka juga dirusak dengan paku panas. Mereka lalu dibuang di Harrah, mereka meminta minum tetapi tidak diberi minum”. Abu Qilabah berkata, “Mereka telah mencuri, membunuh, dan kafir setelah beriman, serta telah memerangi Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Abu Dawud no. 4364) [1]Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu disampaikan terlebih dahulu adanya suatu kaidah dalam ilmu fikih bahwasannya hukum asal segala sesuatu adalah suci. Barangsiapa yang menganggap najisnya sesuatu, maka dia wajib untuk mendatangkan dalil. Jika dia tidak bisa mendatangkan dalil yang menyatakan najisnya sesuatu tersebut, maka kewajiban kita adalah mengembalikan status sesuatu tersebut kepada hukum asalnya, yaitu suci. Oleh karena itu, tidak boleh mengatakan najisnya sesuatu kecuali dengan dalil. [2]Status air kencing manusia sebagai benda najis adalah berdasarkan hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Beliau radhiyallahu ‘anhu menceritakan,أَنَّ أَعْرَابِيًّا بَالَ فِى الْمَسْجِدِ فَقَامَ إِلَيْهِ بَعْضُ الْقَوْمِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « دَعُوهُ وَلاَ تُزْرِمُوهُ ». قَالَ فَلَمَّا فَرَغَ دَعَا بِدَلْوٍ مِنْ مَاءٍ فَصَبَّهُ عَلَيْهِ“Seorang Arab Badui kencing di masjid, maka sebagian orang berdiri mendatangi orang tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ’Biarkan dia dan kalian jangan menghentikan kencingnya’. Anas melanjutkan, ‘Ketika dia telah menyelesaikan kencingnya, beliau memerintahkan agar membawa seember air lalu diguyurkan di atasnya.’” (HR. Bukhari no. 6025; 6128 dan Muslim no. 284)Ketika menjelaskan hadits ini, An-Nawawi rahimahullah mengatakan,فَفِيهِ إِثْبَات نَجَاسَة بَوْل الْآدَمِيّ وَهُوَ مُجْمَع عَلَيْهِ ، وَلَا فَرْق بَيْن الْكَبِير وَالصَّغِير بِإِجْمَاعِ مَنْ يُعْتَدّ بِهِ“Di dalam hadits ini terkandung penetapan hukum najisnya air kencing manusia, dan hal ini merupakan masalah yang telah disepakati (ijma’). Dan tidak ada perbedaan antara air kencing orang dewasa dan anak-anak berdasarkan kesepakatan (ijma’) para ulama yang diperhitungkan pendapatnya.” (Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim, 1/458)Oleh karena itu, berdasarkan hadits ini kita simpulkan bahwa air kencing manusia termasuk benda najis karena terdapat dalil shahih yang menyatakan statusnya sebagai benda najis. Adapun air kencing unta, maka kita tidak mendapatkan dalil yang menunjukkan bahwa air kencing unta termasuk benda najis. Bahkan sebaliknya, yang kita dapatkan adalah dalil yang menunjukkan bahwa status air kencing unta adalah suci berdasarkan hadits yang cukup panjang di atas. Karena, apabila air kencing unta termasuk benda najis, maka tentu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak akan memerintahkan orang-orang untuk meminumnya, meskipun untuk digunakan sebagai obat.Sehingga dalam masalah ini, kita tidak bisa meng-qiyas-kan (meng-analogi-kan) antara air kencing manusia dengan air kencing unta, karena salah satu syarat qiyas adalah, bahwa hukum masalah yang di-qiyas-kan (dalam hal ini adalah air kencing manusia) sama dengan hukum masalah yang dijadikan sebagai landasan qiyas (dalam hal ini adalah air kencing unta). Adapun dalam masalah ini, hukum keduanya tidak sama, karena air kencing manusia hukumnya najis dan haram dikonsumsi, sedangkan air kencing unta hukumnya suci dan halal dikonsumsi. [3]KesimpulanKesimpulan dalam masalah ini, terapi auto urin adalah metode pengobatan yang haram dan bukan termasuk bagian dari thibb nabawi. [4][Selesai]Baca juga: Hukum Berobat Dengan Ekstrak Cacing Bolehkah Apoteker Memberi Obat Tanpa Resep Dokter? Mengapa Sangat Antipati Terhadap Pengobatan Medis Barat? ***Disempurnakan di pagi hari, Lab EMC Rotterdam, 24 Rabi’uts Tsani 1439/ 11 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]    Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abu Dawud no. 4364.[2]    Lihat Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil ‘Aziz, hal. 24.[3]    Lihat Ma’alim Ushul Fiqh, hal. 199-200.[4]    Pembahasan ini disarikan dari buku penulis, “Ke mana Seharusnya Anda Berobat? Antara Pengobatan Medis, Alternatif, dan Thibb Nabawi” (penerbit Wacana Ilmiah Press, Surakarta, tahun 2009).🔍 Doa Doa Sesuai Sunnah, Arti Syirik Dalam Islam, Azab Meninggalkan Sholat 5 Waktu, Asal Nabi Muhammad, Yahudi Adalah Dajjal

Kutunggu Engkau di Telagaku (Bag. 2)

Baca artikel sebelumnya Kutunggu Engkau di Telagaku (Bag. 1)Pembahasan tentang telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam termasuk dalam ilmu ghaib, sehingga ketika membahas karakteristik atau gambaran telaga Nabi, hanya boleh didasarkan atas riwayat yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak boleh memakai dasar pendapat atau logika manusia semata. Oleh karena itu, dalam pembahasan ini kami menyebutkan beberapa hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang gambaran telaga beliau.Luas Telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,حَوْضِي مَسِيرَةُ شَهْرٍ“(Ukuran) telagaku (sama dengan) perjalanan selama sebulan.” (HR. Bukhari no. 6579)Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menggambarkan bahwa telaga beliau sangat luas, yang harus ditempuh dengan perjalanan selama sebulan. Di sini beliau tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan perjalanan sebulan itu. Apakah perjalanan dengan kuda tercepat di dunia atau perjalanan sebulan penduduk akhirat di surga kelak. Wallahu Ta’ala a’alam. Akan tetapi, maksud beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah menggambarkan betapa luasnya telaga tersebut.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga menggambarkan luasnya telaga beliau dalam beberapa hadits yang lain, di antaranya sabda beliau,إِنَّ قَدْرَ حَوْضِي كَمَا بَيْنَ أَيْلَةَ وَصَنْعَاءَ مِنَ اليَمَنِ، وَإِنَّ فِيهِ مِنَ الأَبَارِيقِ كَعَدَدِ نُجُومِ السَّمَاءِ“Sesungguhnya ukuran telagaku bagaikan (jarak) antara kota Eiliya (di negeri Syam, pen.) dan Shan’a di negeri Yaman, dan terdapat gelas-gelas yang jumlahnya bagaikan bintang di langit.” (HR. Bukhari no. 6580)Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebutkan,كَمَا بَيْنَ المَدِينَةِ وَصَنْعَاءَ“(Lebarnya) bagaikan jarak antara kota Madinah dan Shan’a.” (HR. Bukhari no. 6581)مَا بَيْنَ عَمَّانَ إِلَى أَيْلَةَ“(Lebarnya) bagaikan jarak antara kota ‘Amman dan Eiliya (keduanya di negeri Syam, pen.).” (HR. Muslim no. 2300)Sebagian orang menganggap hadits-hadits di atas bertentangan (kontradiktif), karena jarak antara Eiliya ke Shan’a tidak sama dengan jarak antara Madinah ke Shan’a. Akan tetapi, para ulama -di antaranya Al-Qurthubi rahimahullah- membantah anggapan ini, karena dalam hadits-hadits tersebut, Rasulullah shallallahu shallallahu ‘alaihi wasallam sedang berbicara sesuai dengan kadar pengetahuan orang yang diajak bicara. Ketika yang mereka kenal adalah kota yang ada di negeri Syam, maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sebutkan kota Eiliya dan ‘Amman yang ada di negeri Syam. Ketika yang mereka kenal adalah kota yang ada di negeri Yaman, maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sebutkan kota Shan’a yang ada di negeri Yaman. Yang jelas, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendeskripsikan luas telaga beliau sesuai dengan kadar pengetahuan sahabat yang sedang beliau ajak bicara [1]. Wallahu Ta’ala a’lam.Bentuk Telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga menggambarkan bagaimanakah bentuk telaga beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,عَرْضُهُ مِثْلُ طُولِهِ“Lebarnya sama dengan panjangnya.” (HR. Muslim no. 2300)Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,حَوْضِي مَسِيرَةُ شَهْرٍ، وَزَوَايَاهُ سَوَاءٌ“(Panjang) telagaku (sama dengan) perjalanan selama sebulan, dan sisi-sisinya (pojok-pojoknya) sama.” (HR. Muslim no. 2292)Berdasarkan hadits di atas, para ulama rahimahullahu Ta’ala berbeda pendapat tentang bentuk telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebagian ulama berpendapat bahwa bentuk telaga Nabi itu persegi (bujur sangkar) karena panjang dan lebarnya sama, sedangkan sebagian ulama yang lain (di antaranya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah) memahami bahwa bentuk telaga Nabi adalah lingkaran karena memiliki ruas dan pojok yang sama dari berbagai sisi. Wallahu Ta’ala a’lam tentang bagaimana hakikatnya. [1]Gambaran Air Minum dan Cangkir (Gelas) di Telaga NabiRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah menjelaskan kepada kita bagaimanakah gambaran air minum yang ada di telaga beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَاؤُهُ أَبْيَضُ مِنَ اللَّبَنِ، وَرِيحُهُ أَطْيَبُ مِنَ المِسْكِ، وَكِيزَانُهُ كَنُجُومِ السَّمَاءِ، مَنْ شَرِبَ مِنْهَا فَلاَ يَظْمَأُ أَبَدًا“Airnya lebih putih daripada susu, baunya lebih harum dari minyak misk dan cangkir-cangkirnya (sebanyak) bintang di langit. Barangsiapa yang minum dari telaga tersebut, dia tidak akan haus selamanya.” (HR. Bukhari no. 6579)Dalam riwayat yang lain, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan,أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ، وَأَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ، يَغُتُّ فِيهِ مِيزَابَانِ يَمُدَّانِهِ مِنَ الْجَنَّةِ، أَحَدُهُمَا مِنْ ذَهَبٍ، وَالْآخَرُ مِنْ وَرِقٍ“Airnya lebih putih daripada susu dan lebih manis daripada madu. Di dalamnya ada dua saluran yang memancarkan air dari surga. Satu saluran terbuat dari emas dan yang satu lagi terbuat dari perak.” (HR. Muslim no. 2301)تُرَى فِيهِ أَبَارِيقُ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ كَعَدَدِ نُجُومِ السَّمَاءِ“Di dalamnya (telaga) diperlihatkan gelas-gelas yang terbuat dari emas dan perak yang jumlahnya bagaikan jumlah bintang di langit.” (HR. Muslim no. 2303)Dari hadits-hadits di atas, kita mengetahui bahwa air di telaga Nabi sangatlah lezat dan nikmat, sehingga digambarkan lebih putih dari susu dan lebih manis dari madu, juga bau air tersebut lebih wangi dari minyak misk. Ketika umat beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi telaga tersebut, tidak perlu antri dan berebut untuk minum air karena sangat luasnya telaga tersebut dan telah disediakan gelas-gelas yang terbuat dari emas dan perak yang jumlahnya bagaikan jumlah bintang di langit, setelah meminumnya, manusia tidak akan pernah meraskaan haus selama-lamanya.[Bersambung]Baca juga: Masuk Surga Semata Karena Rahmat Allah, Lalu Untuk Apa Beramal? Masuk Surga Tanpa Hisab dan Adzab, Mau? Meniti Jejak Menuju Surga ***Diselesaikan di pagi hari, Rotterdam NL, 25 Rabi’uts Tsani 1439/ 12 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]    Faidah ini kami dapatkan dari penjelasan Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA dalam salah satu majelis beliau: https://www.youtube.com/watch?v=g603s6BUrag&t=1203s🔍 Arti Shodaqallahul Adzim, Ada Berapa Nabi Dan Rasul, Kultum Tentang Haji, Orang Yang Bersyukur Disebut, Kisah Api Neraka

Kutunggu Engkau di Telagaku (Bag. 2)

Baca artikel sebelumnya Kutunggu Engkau di Telagaku (Bag. 1)Pembahasan tentang telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam termasuk dalam ilmu ghaib, sehingga ketika membahas karakteristik atau gambaran telaga Nabi, hanya boleh didasarkan atas riwayat yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak boleh memakai dasar pendapat atau logika manusia semata. Oleh karena itu, dalam pembahasan ini kami menyebutkan beberapa hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang gambaran telaga beliau.Luas Telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,حَوْضِي مَسِيرَةُ شَهْرٍ“(Ukuran) telagaku (sama dengan) perjalanan selama sebulan.” (HR. Bukhari no. 6579)Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menggambarkan bahwa telaga beliau sangat luas, yang harus ditempuh dengan perjalanan selama sebulan. Di sini beliau tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan perjalanan sebulan itu. Apakah perjalanan dengan kuda tercepat di dunia atau perjalanan sebulan penduduk akhirat di surga kelak. Wallahu Ta’ala a’alam. Akan tetapi, maksud beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah menggambarkan betapa luasnya telaga tersebut.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga menggambarkan luasnya telaga beliau dalam beberapa hadits yang lain, di antaranya sabda beliau,إِنَّ قَدْرَ حَوْضِي كَمَا بَيْنَ أَيْلَةَ وَصَنْعَاءَ مِنَ اليَمَنِ، وَإِنَّ فِيهِ مِنَ الأَبَارِيقِ كَعَدَدِ نُجُومِ السَّمَاءِ“Sesungguhnya ukuran telagaku bagaikan (jarak) antara kota Eiliya (di negeri Syam, pen.) dan Shan’a di negeri Yaman, dan terdapat gelas-gelas yang jumlahnya bagaikan bintang di langit.” (HR. Bukhari no. 6580)Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebutkan,كَمَا بَيْنَ المَدِينَةِ وَصَنْعَاءَ“(Lebarnya) bagaikan jarak antara kota Madinah dan Shan’a.” (HR. Bukhari no. 6581)مَا بَيْنَ عَمَّانَ إِلَى أَيْلَةَ“(Lebarnya) bagaikan jarak antara kota ‘Amman dan Eiliya (keduanya di negeri Syam, pen.).” (HR. Muslim no. 2300)Sebagian orang menganggap hadits-hadits di atas bertentangan (kontradiktif), karena jarak antara Eiliya ke Shan’a tidak sama dengan jarak antara Madinah ke Shan’a. Akan tetapi, para ulama -di antaranya Al-Qurthubi rahimahullah- membantah anggapan ini, karena dalam hadits-hadits tersebut, Rasulullah shallallahu shallallahu ‘alaihi wasallam sedang berbicara sesuai dengan kadar pengetahuan orang yang diajak bicara. Ketika yang mereka kenal adalah kota yang ada di negeri Syam, maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sebutkan kota Eiliya dan ‘Amman yang ada di negeri Syam. Ketika yang mereka kenal adalah kota yang ada di negeri Yaman, maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sebutkan kota Shan’a yang ada di negeri Yaman. Yang jelas, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendeskripsikan luas telaga beliau sesuai dengan kadar pengetahuan sahabat yang sedang beliau ajak bicara [1]. Wallahu Ta’ala a’lam.Bentuk Telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga menggambarkan bagaimanakah bentuk telaga beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,عَرْضُهُ مِثْلُ طُولِهِ“Lebarnya sama dengan panjangnya.” (HR. Muslim no. 2300)Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,حَوْضِي مَسِيرَةُ شَهْرٍ، وَزَوَايَاهُ سَوَاءٌ“(Panjang) telagaku (sama dengan) perjalanan selama sebulan, dan sisi-sisinya (pojok-pojoknya) sama.” (HR. Muslim no. 2292)Berdasarkan hadits di atas, para ulama rahimahullahu Ta’ala berbeda pendapat tentang bentuk telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebagian ulama berpendapat bahwa bentuk telaga Nabi itu persegi (bujur sangkar) karena panjang dan lebarnya sama, sedangkan sebagian ulama yang lain (di antaranya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah) memahami bahwa bentuk telaga Nabi adalah lingkaran karena memiliki ruas dan pojok yang sama dari berbagai sisi. Wallahu Ta’ala a’lam tentang bagaimana hakikatnya. [1]Gambaran Air Minum dan Cangkir (Gelas) di Telaga NabiRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah menjelaskan kepada kita bagaimanakah gambaran air minum yang ada di telaga beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَاؤُهُ أَبْيَضُ مِنَ اللَّبَنِ، وَرِيحُهُ أَطْيَبُ مِنَ المِسْكِ، وَكِيزَانُهُ كَنُجُومِ السَّمَاءِ، مَنْ شَرِبَ مِنْهَا فَلاَ يَظْمَأُ أَبَدًا“Airnya lebih putih daripada susu, baunya lebih harum dari minyak misk dan cangkir-cangkirnya (sebanyak) bintang di langit. Barangsiapa yang minum dari telaga tersebut, dia tidak akan haus selamanya.” (HR. Bukhari no. 6579)Dalam riwayat yang lain, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan,أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ، وَأَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ، يَغُتُّ فِيهِ مِيزَابَانِ يَمُدَّانِهِ مِنَ الْجَنَّةِ، أَحَدُهُمَا مِنْ ذَهَبٍ، وَالْآخَرُ مِنْ وَرِقٍ“Airnya lebih putih daripada susu dan lebih manis daripada madu. Di dalamnya ada dua saluran yang memancarkan air dari surga. Satu saluran terbuat dari emas dan yang satu lagi terbuat dari perak.” (HR. Muslim no. 2301)تُرَى فِيهِ أَبَارِيقُ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ كَعَدَدِ نُجُومِ السَّمَاءِ“Di dalamnya (telaga) diperlihatkan gelas-gelas yang terbuat dari emas dan perak yang jumlahnya bagaikan jumlah bintang di langit.” (HR. Muslim no. 2303)Dari hadits-hadits di atas, kita mengetahui bahwa air di telaga Nabi sangatlah lezat dan nikmat, sehingga digambarkan lebih putih dari susu dan lebih manis dari madu, juga bau air tersebut lebih wangi dari minyak misk. Ketika umat beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi telaga tersebut, tidak perlu antri dan berebut untuk minum air karena sangat luasnya telaga tersebut dan telah disediakan gelas-gelas yang terbuat dari emas dan perak yang jumlahnya bagaikan jumlah bintang di langit, setelah meminumnya, manusia tidak akan pernah meraskaan haus selama-lamanya.[Bersambung]Baca juga: Masuk Surga Semata Karena Rahmat Allah, Lalu Untuk Apa Beramal? Masuk Surga Tanpa Hisab dan Adzab, Mau? Meniti Jejak Menuju Surga ***Diselesaikan di pagi hari, Rotterdam NL, 25 Rabi’uts Tsani 1439/ 12 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]    Faidah ini kami dapatkan dari penjelasan Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA dalam salah satu majelis beliau: https://www.youtube.com/watch?v=g603s6BUrag&t=1203s🔍 Arti Shodaqallahul Adzim, Ada Berapa Nabi Dan Rasul, Kultum Tentang Haji, Orang Yang Bersyukur Disebut, Kisah Api Neraka
Baca artikel sebelumnya Kutunggu Engkau di Telagaku (Bag. 1)Pembahasan tentang telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam termasuk dalam ilmu ghaib, sehingga ketika membahas karakteristik atau gambaran telaga Nabi, hanya boleh didasarkan atas riwayat yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak boleh memakai dasar pendapat atau logika manusia semata. Oleh karena itu, dalam pembahasan ini kami menyebutkan beberapa hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang gambaran telaga beliau.Luas Telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,حَوْضِي مَسِيرَةُ شَهْرٍ“(Ukuran) telagaku (sama dengan) perjalanan selama sebulan.” (HR. Bukhari no. 6579)Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menggambarkan bahwa telaga beliau sangat luas, yang harus ditempuh dengan perjalanan selama sebulan. Di sini beliau tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan perjalanan sebulan itu. Apakah perjalanan dengan kuda tercepat di dunia atau perjalanan sebulan penduduk akhirat di surga kelak. Wallahu Ta’ala a’alam. Akan tetapi, maksud beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah menggambarkan betapa luasnya telaga tersebut.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga menggambarkan luasnya telaga beliau dalam beberapa hadits yang lain, di antaranya sabda beliau,إِنَّ قَدْرَ حَوْضِي كَمَا بَيْنَ أَيْلَةَ وَصَنْعَاءَ مِنَ اليَمَنِ، وَإِنَّ فِيهِ مِنَ الأَبَارِيقِ كَعَدَدِ نُجُومِ السَّمَاءِ“Sesungguhnya ukuran telagaku bagaikan (jarak) antara kota Eiliya (di negeri Syam, pen.) dan Shan’a di negeri Yaman, dan terdapat gelas-gelas yang jumlahnya bagaikan bintang di langit.” (HR. Bukhari no. 6580)Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebutkan,كَمَا بَيْنَ المَدِينَةِ وَصَنْعَاءَ“(Lebarnya) bagaikan jarak antara kota Madinah dan Shan’a.” (HR. Bukhari no. 6581)مَا بَيْنَ عَمَّانَ إِلَى أَيْلَةَ“(Lebarnya) bagaikan jarak antara kota ‘Amman dan Eiliya (keduanya di negeri Syam, pen.).” (HR. Muslim no. 2300)Sebagian orang menganggap hadits-hadits di atas bertentangan (kontradiktif), karena jarak antara Eiliya ke Shan’a tidak sama dengan jarak antara Madinah ke Shan’a. Akan tetapi, para ulama -di antaranya Al-Qurthubi rahimahullah- membantah anggapan ini, karena dalam hadits-hadits tersebut, Rasulullah shallallahu shallallahu ‘alaihi wasallam sedang berbicara sesuai dengan kadar pengetahuan orang yang diajak bicara. Ketika yang mereka kenal adalah kota yang ada di negeri Syam, maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sebutkan kota Eiliya dan ‘Amman yang ada di negeri Syam. Ketika yang mereka kenal adalah kota yang ada di negeri Yaman, maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sebutkan kota Shan’a yang ada di negeri Yaman. Yang jelas, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendeskripsikan luas telaga beliau sesuai dengan kadar pengetahuan sahabat yang sedang beliau ajak bicara [1]. Wallahu Ta’ala a’lam.Bentuk Telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga menggambarkan bagaimanakah bentuk telaga beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,عَرْضُهُ مِثْلُ طُولِهِ“Lebarnya sama dengan panjangnya.” (HR. Muslim no. 2300)Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,حَوْضِي مَسِيرَةُ شَهْرٍ، وَزَوَايَاهُ سَوَاءٌ“(Panjang) telagaku (sama dengan) perjalanan selama sebulan, dan sisi-sisinya (pojok-pojoknya) sama.” (HR. Muslim no. 2292)Berdasarkan hadits di atas, para ulama rahimahullahu Ta’ala berbeda pendapat tentang bentuk telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebagian ulama berpendapat bahwa bentuk telaga Nabi itu persegi (bujur sangkar) karena panjang dan lebarnya sama, sedangkan sebagian ulama yang lain (di antaranya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah) memahami bahwa bentuk telaga Nabi adalah lingkaran karena memiliki ruas dan pojok yang sama dari berbagai sisi. Wallahu Ta’ala a’lam tentang bagaimana hakikatnya. [1]Gambaran Air Minum dan Cangkir (Gelas) di Telaga NabiRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah menjelaskan kepada kita bagaimanakah gambaran air minum yang ada di telaga beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَاؤُهُ أَبْيَضُ مِنَ اللَّبَنِ، وَرِيحُهُ أَطْيَبُ مِنَ المِسْكِ، وَكِيزَانُهُ كَنُجُومِ السَّمَاءِ، مَنْ شَرِبَ مِنْهَا فَلاَ يَظْمَأُ أَبَدًا“Airnya lebih putih daripada susu, baunya lebih harum dari minyak misk dan cangkir-cangkirnya (sebanyak) bintang di langit. Barangsiapa yang minum dari telaga tersebut, dia tidak akan haus selamanya.” (HR. Bukhari no. 6579)Dalam riwayat yang lain, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan,أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ، وَأَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ، يَغُتُّ فِيهِ مِيزَابَانِ يَمُدَّانِهِ مِنَ الْجَنَّةِ، أَحَدُهُمَا مِنْ ذَهَبٍ، وَالْآخَرُ مِنْ وَرِقٍ“Airnya lebih putih daripada susu dan lebih manis daripada madu. Di dalamnya ada dua saluran yang memancarkan air dari surga. Satu saluran terbuat dari emas dan yang satu lagi terbuat dari perak.” (HR. Muslim no. 2301)تُرَى فِيهِ أَبَارِيقُ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ كَعَدَدِ نُجُومِ السَّمَاءِ“Di dalamnya (telaga) diperlihatkan gelas-gelas yang terbuat dari emas dan perak yang jumlahnya bagaikan jumlah bintang di langit.” (HR. Muslim no. 2303)Dari hadits-hadits di atas, kita mengetahui bahwa air di telaga Nabi sangatlah lezat dan nikmat, sehingga digambarkan lebih putih dari susu dan lebih manis dari madu, juga bau air tersebut lebih wangi dari minyak misk. Ketika umat beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi telaga tersebut, tidak perlu antri dan berebut untuk minum air karena sangat luasnya telaga tersebut dan telah disediakan gelas-gelas yang terbuat dari emas dan perak yang jumlahnya bagaikan jumlah bintang di langit, setelah meminumnya, manusia tidak akan pernah meraskaan haus selama-lamanya.[Bersambung]Baca juga: Masuk Surga Semata Karena Rahmat Allah, Lalu Untuk Apa Beramal? Masuk Surga Tanpa Hisab dan Adzab, Mau? Meniti Jejak Menuju Surga ***Diselesaikan di pagi hari, Rotterdam NL, 25 Rabi’uts Tsani 1439/ 12 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]    Faidah ini kami dapatkan dari penjelasan Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA dalam salah satu majelis beliau: https://www.youtube.com/watch?v=g603s6BUrag&t=1203s🔍 Arti Shodaqallahul Adzim, Ada Berapa Nabi Dan Rasul, Kultum Tentang Haji, Orang Yang Bersyukur Disebut, Kisah Api Neraka


Baca artikel sebelumnya Kutunggu Engkau di Telagaku (Bag. 1)Pembahasan tentang telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam termasuk dalam ilmu ghaib, sehingga ketika membahas karakteristik atau gambaran telaga Nabi, hanya boleh didasarkan atas riwayat yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak boleh memakai dasar pendapat atau logika manusia semata. Oleh karena itu, dalam pembahasan ini kami menyebutkan beberapa hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang gambaran telaga beliau.Luas Telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,حَوْضِي مَسِيرَةُ شَهْرٍ“(Ukuran) telagaku (sama dengan) perjalanan selama sebulan.” (HR. Bukhari no. 6579)Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menggambarkan bahwa telaga beliau sangat luas, yang harus ditempuh dengan perjalanan selama sebulan. Di sini beliau tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan perjalanan sebulan itu. Apakah perjalanan dengan kuda tercepat di dunia atau perjalanan sebulan penduduk akhirat di surga kelak. Wallahu Ta’ala a’alam. Akan tetapi, maksud beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah menggambarkan betapa luasnya telaga tersebut.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga menggambarkan luasnya telaga beliau dalam beberapa hadits yang lain, di antaranya sabda beliau,إِنَّ قَدْرَ حَوْضِي كَمَا بَيْنَ أَيْلَةَ وَصَنْعَاءَ مِنَ اليَمَنِ، وَإِنَّ فِيهِ مِنَ الأَبَارِيقِ كَعَدَدِ نُجُومِ السَّمَاءِ“Sesungguhnya ukuran telagaku bagaikan (jarak) antara kota Eiliya (di negeri Syam, pen.) dan Shan’a di negeri Yaman, dan terdapat gelas-gelas yang jumlahnya bagaikan bintang di langit.” (HR. Bukhari no. 6580)Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebutkan,كَمَا بَيْنَ المَدِينَةِ وَصَنْعَاءَ“(Lebarnya) bagaikan jarak antara kota Madinah dan Shan’a.” (HR. Bukhari no. 6581)مَا بَيْنَ عَمَّانَ إِلَى أَيْلَةَ“(Lebarnya) bagaikan jarak antara kota ‘Amman dan Eiliya (keduanya di negeri Syam, pen.).” (HR. Muslim no. 2300)Sebagian orang menganggap hadits-hadits di atas bertentangan (kontradiktif), karena jarak antara Eiliya ke Shan’a tidak sama dengan jarak antara Madinah ke Shan’a. Akan tetapi, para ulama -di antaranya Al-Qurthubi rahimahullah- membantah anggapan ini, karena dalam hadits-hadits tersebut, Rasulullah shallallahu shallallahu ‘alaihi wasallam sedang berbicara sesuai dengan kadar pengetahuan orang yang diajak bicara. Ketika yang mereka kenal adalah kota yang ada di negeri Syam, maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sebutkan kota Eiliya dan ‘Amman yang ada di negeri Syam. Ketika yang mereka kenal adalah kota yang ada di negeri Yaman, maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sebutkan kota Shan’a yang ada di negeri Yaman. Yang jelas, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendeskripsikan luas telaga beliau sesuai dengan kadar pengetahuan sahabat yang sedang beliau ajak bicara [1]. Wallahu Ta’ala a’lam.Bentuk Telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga menggambarkan bagaimanakah bentuk telaga beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,عَرْضُهُ مِثْلُ طُولِهِ“Lebarnya sama dengan panjangnya.” (HR. Muslim no. 2300)Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,حَوْضِي مَسِيرَةُ شَهْرٍ، وَزَوَايَاهُ سَوَاءٌ“(Panjang) telagaku (sama dengan) perjalanan selama sebulan, dan sisi-sisinya (pojok-pojoknya) sama.” (HR. Muslim no. 2292)Berdasarkan hadits di atas, para ulama rahimahullahu Ta’ala berbeda pendapat tentang bentuk telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebagian ulama berpendapat bahwa bentuk telaga Nabi itu persegi (bujur sangkar) karena panjang dan lebarnya sama, sedangkan sebagian ulama yang lain (di antaranya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah) memahami bahwa bentuk telaga Nabi adalah lingkaran karena memiliki ruas dan pojok yang sama dari berbagai sisi. Wallahu Ta’ala a’lam tentang bagaimana hakikatnya. [1]Gambaran Air Minum dan Cangkir (Gelas) di Telaga NabiRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah menjelaskan kepada kita bagaimanakah gambaran air minum yang ada di telaga beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَاؤُهُ أَبْيَضُ مِنَ اللَّبَنِ، وَرِيحُهُ أَطْيَبُ مِنَ المِسْكِ، وَكِيزَانُهُ كَنُجُومِ السَّمَاءِ، مَنْ شَرِبَ مِنْهَا فَلاَ يَظْمَأُ أَبَدًا“Airnya lebih putih daripada susu, baunya lebih harum dari minyak misk dan cangkir-cangkirnya (sebanyak) bintang di langit. Barangsiapa yang minum dari telaga tersebut, dia tidak akan haus selamanya.” (HR. Bukhari no. 6579)Dalam riwayat yang lain, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan,أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ، وَأَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ، يَغُتُّ فِيهِ مِيزَابَانِ يَمُدَّانِهِ مِنَ الْجَنَّةِ، أَحَدُهُمَا مِنْ ذَهَبٍ، وَالْآخَرُ مِنْ وَرِقٍ“Airnya lebih putih daripada susu dan lebih manis daripada madu. Di dalamnya ada dua saluran yang memancarkan air dari surga. Satu saluran terbuat dari emas dan yang satu lagi terbuat dari perak.” (HR. Muslim no. 2301)تُرَى فِيهِ أَبَارِيقُ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ كَعَدَدِ نُجُومِ السَّمَاءِ“Di dalamnya (telaga) diperlihatkan gelas-gelas yang terbuat dari emas dan perak yang jumlahnya bagaikan jumlah bintang di langit.” (HR. Muslim no. 2303)Dari hadits-hadits di atas, kita mengetahui bahwa air di telaga Nabi sangatlah lezat dan nikmat, sehingga digambarkan lebih putih dari susu dan lebih manis dari madu, juga bau air tersebut lebih wangi dari minyak misk. Ketika umat beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi telaga tersebut, tidak perlu antri dan berebut untuk minum air karena sangat luasnya telaga tersebut dan telah disediakan gelas-gelas yang terbuat dari emas dan perak yang jumlahnya bagaikan jumlah bintang di langit, setelah meminumnya, manusia tidak akan pernah meraskaan haus selama-lamanya.[Bersambung]Baca juga: Masuk Surga Semata Karena Rahmat Allah, Lalu Untuk Apa Beramal? Masuk Surga Tanpa Hisab dan Adzab, Mau? Meniti Jejak Menuju Surga ***Diselesaikan di pagi hari, Rotterdam NL, 25 Rabi’uts Tsani 1439/ 12 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]    Faidah ini kami dapatkan dari penjelasan Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA dalam salah satu majelis beliau: https://www.youtube.com/watch?v=g603s6BUrag&t=1203s🔍 Arti Shodaqallahul Adzim, Ada Berapa Nabi Dan Rasul, Kultum Tentang Haji, Orang Yang Bersyukur Disebut, Kisah Api Neraka

Wisma Muslim Yogyakarta 2018

Untukmu mahasiswa muslim, tidakkah engkau rindu dengan lingkungan islami yang akan menuntunmu dalam kebaikan? Ayo jangan mau hanya sekedar jadi mahasiswa biasa, jadilah mahasiswa yang tumbuh dalam hatinya keimanan dan ilmu sampai ia kelak lulus dan siap terjun di medan dakwahSekilas Pandang Wisma Muslim:1.      Dekat dengan lingkungan kampus UGM (masih dalam lingkungan kampus)2.      Dekat dengan berbagai fasilitas umum3.      Mudah dijangkau oleh moda transportasi publik semisal Ojek dan Taksi online4.      Dekat dengan berbagai kulineran5.      Dekat dengan jalan-jalan utama di Jogja6.      Dekat dengan berbagai masjid yang semarak dengan shalat berjamaahnya7.      Dekat dengan kajian ilmu agama yang bisa ditemukan hampir setiap hari8.      Satu atap dengan teman-teman yang cinta dengan ilmu agama9.      Satu atap dengan generasi muda Islam yang berusaha kuliah sembari menimba ilmu agama10.    Banyak kegiatan positif untuk pengembangan soft skill di dalam organisasi dan masyarakat11.    Ikut berkontribusi dalam dakwah di kalangan mahasiswa12.    Dan masih banyak lagiDibuka pendaftaran warga Wisma Muslim Yogyakarta angkatan 2017/2018. Seleksi ini bersifat terbuka bagi mahasiswa yang tertarik menjadi bagian dari  warga Wisma Muslim Yogyakarta pada periode 2017/ 2018.Persyaratan:§  Mahasiswa Muslim§  Bersemangat menuntut ilmu agama§  Siap membantu kegiatan dakwah/ kajian§  Lulus seleksiPeriode Pendaftaran dan Tes Online:1 Mei 2018 s.d. 9 Mei 2018Pendaftaran dapat dilakukan disiniTes Wawancara  :Kamis, 10 Mei 2018 pukul 08.00 di Masjid Pogung RayaPengumuman Hasil Seleksi :Daftar nama peserta yang lulus seleksi penerimaan akan di umumkan di website http://wisma.muslim.or.id  pada Sabtu,12 Mei 2018Spesifikasi dan Biaya WismaSpesifikasi dan Biaya Wisma akan diumumkan kemudian. Sebagai pertimbangan bisa lihat spesifikasi dan biaya tahun lalu klik http://wisma.muslim.or.id/?p=167Raih Juga kesempatan beasiswa belajar di YPIA🔍 Majelis Ilmu Adalah Taman Surga, Ayat Alquran Tentang Cinta Tanah Air Dan Bela Negara, Rahasia Surat Jin, Arti Barokah, Sejarah Babi Haram

Wisma Muslim Yogyakarta 2018

Untukmu mahasiswa muslim, tidakkah engkau rindu dengan lingkungan islami yang akan menuntunmu dalam kebaikan? Ayo jangan mau hanya sekedar jadi mahasiswa biasa, jadilah mahasiswa yang tumbuh dalam hatinya keimanan dan ilmu sampai ia kelak lulus dan siap terjun di medan dakwahSekilas Pandang Wisma Muslim:1.      Dekat dengan lingkungan kampus UGM (masih dalam lingkungan kampus)2.      Dekat dengan berbagai fasilitas umum3.      Mudah dijangkau oleh moda transportasi publik semisal Ojek dan Taksi online4.      Dekat dengan berbagai kulineran5.      Dekat dengan jalan-jalan utama di Jogja6.      Dekat dengan berbagai masjid yang semarak dengan shalat berjamaahnya7.      Dekat dengan kajian ilmu agama yang bisa ditemukan hampir setiap hari8.      Satu atap dengan teman-teman yang cinta dengan ilmu agama9.      Satu atap dengan generasi muda Islam yang berusaha kuliah sembari menimba ilmu agama10.    Banyak kegiatan positif untuk pengembangan soft skill di dalam organisasi dan masyarakat11.    Ikut berkontribusi dalam dakwah di kalangan mahasiswa12.    Dan masih banyak lagiDibuka pendaftaran warga Wisma Muslim Yogyakarta angkatan 2017/2018. Seleksi ini bersifat terbuka bagi mahasiswa yang tertarik menjadi bagian dari  warga Wisma Muslim Yogyakarta pada periode 2017/ 2018.Persyaratan:§  Mahasiswa Muslim§  Bersemangat menuntut ilmu agama§  Siap membantu kegiatan dakwah/ kajian§  Lulus seleksiPeriode Pendaftaran dan Tes Online:1 Mei 2018 s.d. 9 Mei 2018Pendaftaran dapat dilakukan disiniTes Wawancara  :Kamis, 10 Mei 2018 pukul 08.00 di Masjid Pogung RayaPengumuman Hasil Seleksi :Daftar nama peserta yang lulus seleksi penerimaan akan di umumkan di website http://wisma.muslim.or.id  pada Sabtu,12 Mei 2018Spesifikasi dan Biaya WismaSpesifikasi dan Biaya Wisma akan diumumkan kemudian. Sebagai pertimbangan bisa lihat spesifikasi dan biaya tahun lalu klik http://wisma.muslim.or.id/?p=167Raih Juga kesempatan beasiswa belajar di YPIA🔍 Majelis Ilmu Adalah Taman Surga, Ayat Alquran Tentang Cinta Tanah Air Dan Bela Negara, Rahasia Surat Jin, Arti Barokah, Sejarah Babi Haram
Untukmu mahasiswa muslim, tidakkah engkau rindu dengan lingkungan islami yang akan menuntunmu dalam kebaikan? Ayo jangan mau hanya sekedar jadi mahasiswa biasa, jadilah mahasiswa yang tumbuh dalam hatinya keimanan dan ilmu sampai ia kelak lulus dan siap terjun di medan dakwahSekilas Pandang Wisma Muslim:1.      Dekat dengan lingkungan kampus UGM (masih dalam lingkungan kampus)2.      Dekat dengan berbagai fasilitas umum3.      Mudah dijangkau oleh moda transportasi publik semisal Ojek dan Taksi online4.      Dekat dengan berbagai kulineran5.      Dekat dengan jalan-jalan utama di Jogja6.      Dekat dengan berbagai masjid yang semarak dengan shalat berjamaahnya7.      Dekat dengan kajian ilmu agama yang bisa ditemukan hampir setiap hari8.      Satu atap dengan teman-teman yang cinta dengan ilmu agama9.      Satu atap dengan generasi muda Islam yang berusaha kuliah sembari menimba ilmu agama10.    Banyak kegiatan positif untuk pengembangan soft skill di dalam organisasi dan masyarakat11.    Ikut berkontribusi dalam dakwah di kalangan mahasiswa12.    Dan masih banyak lagiDibuka pendaftaran warga Wisma Muslim Yogyakarta angkatan 2017/2018. Seleksi ini bersifat terbuka bagi mahasiswa yang tertarik menjadi bagian dari  warga Wisma Muslim Yogyakarta pada periode 2017/ 2018.Persyaratan:§  Mahasiswa Muslim§  Bersemangat menuntut ilmu agama§  Siap membantu kegiatan dakwah/ kajian§  Lulus seleksiPeriode Pendaftaran dan Tes Online:1 Mei 2018 s.d. 9 Mei 2018Pendaftaran dapat dilakukan disiniTes Wawancara  :Kamis, 10 Mei 2018 pukul 08.00 di Masjid Pogung RayaPengumuman Hasil Seleksi :Daftar nama peserta yang lulus seleksi penerimaan akan di umumkan di website http://wisma.muslim.or.id  pada Sabtu,12 Mei 2018Spesifikasi dan Biaya WismaSpesifikasi dan Biaya Wisma akan diumumkan kemudian. Sebagai pertimbangan bisa lihat spesifikasi dan biaya tahun lalu klik http://wisma.muslim.or.id/?p=167Raih Juga kesempatan beasiswa belajar di YPIA🔍 Majelis Ilmu Adalah Taman Surga, Ayat Alquran Tentang Cinta Tanah Air Dan Bela Negara, Rahasia Surat Jin, Arti Barokah, Sejarah Babi Haram


Untukmu mahasiswa muslim, tidakkah engkau rindu dengan lingkungan islami yang akan menuntunmu dalam kebaikan? Ayo jangan mau hanya sekedar jadi mahasiswa biasa, jadilah mahasiswa yang tumbuh dalam hatinya keimanan dan ilmu sampai ia kelak lulus dan siap terjun di medan dakwahSekilas Pandang Wisma Muslim:1.      Dekat dengan lingkungan kampus UGM (masih dalam lingkungan kampus)2.      Dekat dengan berbagai fasilitas umum3.      Mudah dijangkau oleh moda transportasi publik semisal Ojek dan Taksi online4.      Dekat dengan berbagai kulineran5.      Dekat dengan jalan-jalan utama di Jogja6.      Dekat dengan berbagai masjid yang semarak dengan shalat berjamaahnya7.      Dekat dengan kajian ilmu agama yang bisa ditemukan hampir setiap hari8.      Satu atap dengan teman-teman yang cinta dengan ilmu agama9.      Satu atap dengan generasi muda Islam yang berusaha kuliah sembari menimba ilmu agama10.    Banyak kegiatan positif untuk pengembangan soft skill di dalam organisasi dan masyarakat11.    Ikut berkontribusi dalam dakwah di kalangan mahasiswa12.    Dan masih banyak lagiDibuka pendaftaran warga Wisma Muslim Yogyakarta angkatan 2017/2018. Seleksi ini bersifat terbuka bagi mahasiswa yang tertarik menjadi bagian dari  warga Wisma Muslim Yogyakarta pada periode 2017/ 2018.Persyaratan:§  Mahasiswa Muslim§  Bersemangat menuntut ilmu agama§  Siap membantu kegiatan dakwah/ kajian§  Lulus seleksiPeriode Pendaftaran dan Tes Online:1 Mei 2018 s.d. 9 Mei 2018Pendaftaran dapat dilakukan disiniTes Wawancara  :Kamis, 10 Mei 2018 pukul 08.00 di Masjid Pogung RayaPengumuman Hasil Seleksi :Daftar nama peserta yang lulus seleksi penerimaan akan di umumkan di website http://wisma.muslim.or.id  pada Sabtu,12 Mei 2018Spesifikasi dan Biaya WismaSpesifikasi dan Biaya Wisma akan diumumkan kemudian. Sebagai pertimbangan bisa lihat spesifikasi dan biaya tahun lalu klik http://wisma.muslim.or.id/?p=167Raih Juga kesempatan beasiswa belajar di YPIA🔍 Majelis Ilmu Adalah Taman Surga, Ayat Alquran Tentang Cinta Tanah Air Dan Bela Negara, Rahasia Surat Jin, Arti Barokah, Sejarah Babi Haram

Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 8)

Baca pembahasan sebelumnya Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 7)Sanggahan Ulama Ahlus Sunnah terhadap Aqidah Asy’ariyyahTidaklah muncul suatu aqidah (pemikiran) yang menyimpang, kecuali akan bangkitlah para ulama ahlus sunnah untuk membantah dan meluruskan aqidah yang menyimpang tersebut. Demikian pula dengan aqidah Asy’ariyyah yang berkaitan dengan kalam Allah dan Al-Qur’an. Kita jumpai pengingkaran para ulama ahlus sunnah terhadap aqidah Asy’ariyyah yang menyimpang tersebut.Syaikhul Islam Al-Hafidz Abu ‘Ismail ‘Abdullah bin Muhammad Al-Anshari Al-Harawi rahimahullah (wafat tahun 481 H) berkata ketika mengingkari aqidah Asy’ariyyah yang menafikan huruf dan suara,ثم قالوا: ليس له صوت و لا حروف“Kemudian mereka (Asy’ariyyah) berkata bahwa Allah tidak (berbicara) dengan suara dan huruf.” (Dzammul Kalam wa Ahlihi, 5/136) Al-Hafidz Abul Qasim Isma’il bin Muhammad At-Taimi Al-Ashbahani rahimahullah (wafat tahun 535 H) berkata ketika membantah Asy’ariyyah yang mengatakan bahwa Al-Qur’an itu diturunkan tidak dalam bentuk huruf dan suara,دليل أهل السنة: قوله تعالى: (حَتَّى يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ)، والمسموع إنما هو الحرف والصوت، لأن المعنى لايسمع بل يفهم. يقال في اللغة : سمعت الكلام و فهمت المعنى، فلما قال: حتى يسمع: دل على أنه حرف و صوت“Dalil ahlus sunnah adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “supaya dia sempat mendengar firman Allah.” (QS. At-Taubah [9]: 6) “Sesuatu yang didengar” hanyalah berupa huruf dan suara. Karena jika sekedar “makna”, tidak dikatakan “didengar”, tetapi “dipahami”. Dalam bahasa (Arab) dikatakan, “Aku mendengar kalimat dan aku memahami maknanya.” Ketika mengatakan, “sampai dia sempat mendengar”, menunjukkan bahwa Al-Qur’an itu adalah huruf dan suara.” (Al-Hujjah fii Bayaan Al-Mahajjah, 2/479)Perkataan beliau ini membantah aqidah Asy’ariyyah yang meyakini bahwa Al-Qur’an itu hanya maknanya saja yang berasal dari Allah Ta’ala, sedangkan lafadz Al-Qur’an yang kita baca berasal dari Jibril ‘alaihis salaam atau Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Syaikh Abul Bayan Muhammad bin Mahfudz Ad-Dimasyqi Asy-Syafi’i rahimahullah (wafat tahun 551 H) berkata,وأنتم إذا قيل لكم: ماالدليل على أن القرآن معنى في النفس؟ قلتم: قال الأخطل: إن الكلام لفي الفؤاد، إيش هذا الأخطل نصراني خبيث بنيتم مذهبكم على بيت شعر من قوله، وتركتم الكتاب و السنة“Jika dikatakan kepada kalian, “Apa dalil bahwa Al-Qur’an itu hanyalah makna yang ada dalam jiwa (Allah)?” Kalian mengatakan, “Akhthal berkata, ‘Sesungguhnya ucapan itu yang ada di dalam hati.’” Tinggalkan Akhthal yang notabene orang Nashrani yang kotor itu. Kalian membangun aqidah kalian di atas bait syair dari ucapan Akhthal, lalu kalian tinggalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.” (Al-‘Uluww, hal. 260)Syaikh Abu Muhammad ‘Abdul Qadir Al-Jilani rahimahullah (wafat tahun 561 H) berkata,وقد نص الإمام أحمد رحمه الله تعالى على إثبات الصوت في رواية جماعة من الأصحاب رضوان الله عليهم أجمعين، خلاف ماقالت الأشعرية من أن كلام الله تعالى معنى قائم بنفسه، والله حسيب كل مبتدع ضال مضل“Imam Ahmad telah menegaskan tentang penetapan suara dari riwayat yang disampaikan oleh para sahabatnya (atau murid-muridnya, pen.) -semoga Allah Ta’ala meridhai mereka semuanya-, bertentangan dengan ucapan Asy’ariyyah bahwa kalam Allah hanyalah makna yang ada dalam Dzat-Nya. Dan Allah Ta’ala akan menghisab setiap ahlul bid’ah yang sesat dan menyesatkan.” (Al-Ghunyah, 1/130-131)Taqiyudin Abu Muhammad ‘Abdul Ghani bin Abdul Wahid Al-Maqdisi Al-Hanbali rahimahullah (wafat tahun 600 H) berkata,ونعتقد أن الحروف المكتوبة و الأصوات المسموعة: عين كلام الله عز و جل لا حكاية و لاعبارة … ومن أنكر أن يكون حروفا فقد كابر العيان و أتى بالبهتان“Aku beriman bahwa huruf yang ditulis dan suara yang didengar itu adalah kalam Allah ‘Azza wa Jalla yang asli, bukan hikayat, dan bukan pula ibarat (dari kalam Allah). … Dan barangsiapa yang mengingkari bahwa kalam Allah itu berupa huruf dan suara, sungguh dia telah sombong dan membuat kedustaan.” (‘Aqaaid Aimmatis Salaf, hal. 98-104) [1]Selain itu, telah kami sebutkan kutipan perkataan imam mereka sendiri di seri ke lima tulisan ini, yaitu Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah, yang menetapkan adanya huruf dan suara dalam kalam Allah Ta’ala.Abul Hasan Al-Asy’ari juga tidak meyakini (menetapkan) “kalam nafsi”, sebagaimana yang diyakini oleh Asy’ariyyah. Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah berkata ketika menyebutkan aqidah beliau tentang sifat kalam, دليل آخر:و قد قال الله عز و جل: (وَكَلَّمَ اللَّهُ مُوسَى تَكْلِيمًا) و التكليم هو المشافهة بالكلام …“Dalil yang lain, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (yang artinya), “Dan Allah telah berbicara kepada Musa secara langsung.” (QS. An-Nisa’ [4] : 164) Yang dimaksud dengan “taklim” (dalam ayat tersebut) adalah “musyaafahah bil kalaam” (berbicara, bercakap-cakap atau berdialog secara langsung, pen.).” (Al-Ibaanah ‘an Ushuul Ad-Diyaanah, hal. 318-319)Perkataan beliau ini menunjukkan bahwa beliau tidak meyakini kalam nafsi. Karena dalam bahasa Arab, “musyaafahah” itu adalah berdialog atau bercakap-cakap dari mulut ke mulut. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh ulama pakar bahasa Arab, Ibnul Mandzur rahimahullah dalam Lisaanul ‘Arab (13/507). Hal ini menunjukkan bahwa Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah menetapkan bahwa Allah Ta’ala berdialog atau bercakap-cakap dengan Musa ‘alaihis salaam secara langsung. Maksudnya, Allah Ta’ala berkata kepada Musa dan Musa mendengar firman Allah tersebut ketika itu tanpa ada perantara apa pun. Ini menunjukkan bahwa firman Allah Ta’ala tersebut adalah dengan huruf dan suara yang didengar oleh Musa ‘alaihis salaam.Hal ini, sekali lagi, menunjukkan perbedaan yang sangat nyata antara ‘aqidah Abul Hasan Al-Asy’ari (aqidah ahlus sunnah) dengan “aqidah Asy’ariyyah” (aqidah tokoh-tokoh yang mengaku mengikuti Abul Hasan Al-Asy’ari). Maka renungkanlah.Sanggahan dan bantahan yang lebih detil terhadap aqidah Asy’ariyyah ini dapat disimak di tulisan Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA. dan kami mencukupkan diri dengan sanggahan yang sangat bagus tersebut [2].Konsekuensi dari ‘Aqidah Asy’ariyyah: Jangan Pahami Al-Qur’an secara TekstualAqidah Asy’ariyyah mengatakan bahwa lafadz Al-Qur’an yang kita baca ini berasal dari Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika memahamkan (mengungkapkan) kalam nafsi Allah kepada umatnya. Inilah “celah” yang dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk menyelewengkan makna Al-Qur’an. Menurut mereka, ketika Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengungkapkan kalam nafsi Allah dengan bahasa Muhammad sendiri (bahasa Arab), proses itu sangat dipengaruhi oleh zaman ketika itu, budaya Arab yang ada ketika itu, serta dipengaruhi juga oleh karakter dan adat kebiasaan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai manusia biasa. Lihatlah betapa kejinya ‘aqidah semacam ini.Oleh karena itu, jika kita membaca Al-Qur’an, jangan dipahami secara tekstual. Namun ambillah “makna” di balik lafadz tersebut. “Makna” itu adalah maksud asli dari Allah Ta’ala, menurut versi mereka. Jadilah (misalnya) homoseksual itu tidak haram, karena ini hanyalah tekstual Al-Qur’an. Yang haram (menurut mereka) adalah “cara berhubungan badan yang tidak aman”. Artinya, jika pelaku homoseksual itu berhubungan sesama jenis dengan cara atau metode yang aman dan tidak berisiko penyakit, maka boleh, tidak dilarang. Inilah “makna” di balik teks Al-Qur’an yang mereka klaim. Dan seperti inilah metode tafsir hermeneutika ala orang-orang penganut Islam Liberal, mengambil ide dari aqidah Asy’ariyyah bahwa Al-Qur’an itu “maknanya” berasal dari Allah (kalam nafsi), adapun lafadznya (yang kita baca) berasal dari lafadz Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. PenutupMelalui serial tulisan ini, kami telah memaparkan “sejarah pemikiran” orang-orang atau kelompok yang menyimpang dari ‘aqidah ahlus sunnah tentang penetapan sifat kalam Allah dan tentang Al-Qur’an. Semoga penjelasan ini memotivasi kita untuk mempelajari aqidah shahihah, yaitu aqidah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, dan mewaspadai setiap keyakinan atau pemikiran yang menyimpang dari jalan yang lurus.[Selesai]***Diselesaikan ba’da maghrib, Rotterdam NL, 1 Sya’ban 1439/18 April 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Referensi:[1]     Kutipan perkataan para ulama ahlus sunnah di atas adalah melalui perantaraan kitab: Al-Asyaa’iroh fil Mizaani Ahlis Sunnah karya Syaikh Faishal bin Qazar Al-Jaasim, penerbit Al-Mabarrat Al-Khairiyyah li ‘Uluumi Al-Qur’an was Sunnah Kuwait cetakan ke dua tahun 1431, hal. 513-524.[2]    Silakan disimak tulisan beliau di sini (ada dua seri tulisan):http://firanda.com/index.php/artikel/bantahan/1153-al-qur-an-yang-kita-baca-adalah-makhluk-menurut-asyairoh-bagian-pertamahttp://firanda.com/index.php/artikel/bantahan/1154-al-qur-an-yang-kita-baca-adalah-makhluk-menurut-asyairoh-bagian-kedua🔍 Situs Islam Terpopuler, Hadits Berteman Dengan Penjual Minyak Wangi, Rizki Dalam Islam, Hadits Tentang Kesabaran Hati, Hadist Tentang Hidup

Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 8)

Baca pembahasan sebelumnya Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 7)Sanggahan Ulama Ahlus Sunnah terhadap Aqidah Asy’ariyyahTidaklah muncul suatu aqidah (pemikiran) yang menyimpang, kecuali akan bangkitlah para ulama ahlus sunnah untuk membantah dan meluruskan aqidah yang menyimpang tersebut. Demikian pula dengan aqidah Asy’ariyyah yang berkaitan dengan kalam Allah dan Al-Qur’an. Kita jumpai pengingkaran para ulama ahlus sunnah terhadap aqidah Asy’ariyyah yang menyimpang tersebut.Syaikhul Islam Al-Hafidz Abu ‘Ismail ‘Abdullah bin Muhammad Al-Anshari Al-Harawi rahimahullah (wafat tahun 481 H) berkata ketika mengingkari aqidah Asy’ariyyah yang menafikan huruf dan suara,ثم قالوا: ليس له صوت و لا حروف“Kemudian mereka (Asy’ariyyah) berkata bahwa Allah tidak (berbicara) dengan suara dan huruf.” (Dzammul Kalam wa Ahlihi, 5/136) Al-Hafidz Abul Qasim Isma’il bin Muhammad At-Taimi Al-Ashbahani rahimahullah (wafat tahun 535 H) berkata ketika membantah Asy’ariyyah yang mengatakan bahwa Al-Qur’an itu diturunkan tidak dalam bentuk huruf dan suara,دليل أهل السنة: قوله تعالى: (حَتَّى يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ)، والمسموع إنما هو الحرف والصوت، لأن المعنى لايسمع بل يفهم. يقال في اللغة : سمعت الكلام و فهمت المعنى، فلما قال: حتى يسمع: دل على أنه حرف و صوت“Dalil ahlus sunnah adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “supaya dia sempat mendengar firman Allah.” (QS. At-Taubah [9]: 6) “Sesuatu yang didengar” hanyalah berupa huruf dan suara. Karena jika sekedar “makna”, tidak dikatakan “didengar”, tetapi “dipahami”. Dalam bahasa (Arab) dikatakan, “Aku mendengar kalimat dan aku memahami maknanya.” Ketika mengatakan, “sampai dia sempat mendengar”, menunjukkan bahwa Al-Qur’an itu adalah huruf dan suara.” (Al-Hujjah fii Bayaan Al-Mahajjah, 2/479)Perkataan beliau ini membantah aqidah Asy’ariyyah yang meyakini bahwa Al-Qur’an itu hanya maknanya saja yang berasal dari Allah Ta’ala, sedangkan lafadz Al-Qur’an yang kita baca berasal dari Jibril ‘alaihis salaam atau Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Syaikh Abul Bayan Muhammad bin Mahfudz Ad-Dimasyqi Asy-Syafi’i rahimahullah (wafat tahun 551 H) berkata,وأنتم إذا قيل لكم: ماالدليل على أن القرآن معنى في النفس؟ قلتم: قال الأخطل: إن الكلام لفي الفؤاد، إيش هذا الأخطل نصراني خبيث بنيتم مذهبكم على بيت شعر من قوله، وتركتم الكتاب و السنة“Jika dikatakan kepada kalian, “Apa dalil bahwa Al-Qur’an itu hanyalah makna yang ada dalam jiwa (Allah)?” Kalian mengatakan, “Akhthal berkata, ‘Sesungguhnya ucapan itu yang ada di dalam hati.’” Tinggalkan Akhthal yang notabene orang Nashrani yang kotor itu. Kalian membangun aqidah kalian di atas bait syair dari ucapan Akhthal, lalu kalian tinggalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.” (Al-‘Uluww, hal. 260)Syaikh Abu Muhammad ‘Abdul Qadir Al-Jilani rahimahullah (wafat tahun 561 H) berkata,وقد نص الإمام أحمد رحمه الله تعالى على إثبات الصوت في رواية جماعة من الأصحاب رضوان الله عليهم أجمعين، خلاف ماقالت الأشعرية من أن كلام الله تعالى معنى قائم بنفسه، والله حسيب كل مبتدع ضال مضل“Imam Ahmad telah menegaskan tentang penetapan suara dari riwayat yang disampaikan oleh para sahabatnya (atau murid-muridnya, pen.) -semoga Allah Ta’ala meridhai mereka semuanya-, bertentangan dengan ucapan Asy’ariyyah bahwa kalam Allah hanyalah makna yang ada dalam Dzat-Nya. Dan Allah Ta’ala akan menghisab setiap ahlul bid’ah yang sesat dan menyesatkan.” (Al-Ghunyah, 1/130-131)Taqiyudin Abu Muhammad ‘Abdul Ghani bin Abdul Wahid Al-Maqdisi Al-Hanbali rahimahullah (wafat tahun 600 H) berkata,ونعتقد أن الحروف المكتوبة و الأصوات المسموعة: عين كلام الله عز و جل لا حكاية و لاعبارة … ومن أنكر أن يكون حروفا فقد كابر العيان و أتى بالبهتان“Aku beriman bahwa huruf yang ditulis dan suara yang didengar itu adalah kalam Allah ‘Azza wa Jalla yang asli, bukan hikayat, dan bukan pula ibarat (dari kalam Allah). … Dan barangsiapa yang mengingkari bahwa kalam Allah itu berupa huruf dan suara, sungguh dia telah sombong dan membuat kedustaan.” (‘Aqaaid Aimmatis Salaf, hal. 98-104) [1]Selain itu, telah kami sebutkan kutipan perkataan imam mereka sendiri di seri ke lima tulisan ini, yaitu Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah, yang menetapkan adanya huruf dan suara dalam kalam Allah Ta’ala.Abul Hasan Al-Asy’ari juga tidak meyakini (menetapkan) “kalam nafsi”, sebagaimana yang diyakini oleh Asy’ariyyah. Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah berkata ketika menyebutkan aqidah beliau tentang sifat kalam, دليل آخر:و قد قال الله عز و جل: (وَكَلَّمَ اللَّهُ مُوسَى تَكْلِيمًا) و التكليم هو المشافهة بالكلام …“Dalil yang lain, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (yang artinya), “Dan Allah telah berbicara kepada Musa secara langsung.” (QS. An-Nisa’ [4] : 164) Yang dimaksud dengan “taklim” (dalam ayat tersebut) adalah “musyaafahah bil kalaam” (berbicara, bercakap-cakap atau berdialog secara langsung, pen.).” (Al-Ibaanah ‘an Ushuul Ad-Diyaanah, hal. 318-319)Perkataan beliau ini menunjukkan bahwa beliau tidak meyakini kalam nafsi. Karena dalam bahasa Arab, “musyaafahah” itu adalah berdialog atau bercakap-cakap dari mulut ke mulut. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh ulama pakar bahasa Arab, Ibnul Mandzur rahimahullah dalam Lisaanul ‘Arab (13/507). Hal ini menunjukkan bahwa Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah menetapkan bahwa Allah Ta’ala berdialog atau bercakap-cakap dengan Musa ‘alaihis salaam secara langsung. Maksudnya, Allah Ta’ala berkata kepada Musa dan Musa mendengar firman Allah tersebut ketika itu tanpa ada perantara apa pun. Ini menunjukkan bahwa firman Allah Ta’ala tersebut adalah dengan huruf dan suara yang didengar oleh Musa ‘alaihis salaam.Hal ini, sekali lagi, menunjukkan perbedaan yang sangat nyata antara ‘aqidah Abul Hasan Al-Asy’ari (aqidah ahlus sunnah) dengan “aqidah Asy’ariyyah” (aqidah tokoh-tokoh yang mengaku mengikuti Abul Hasan Al-Asy’ari). Maka renungkanlah.Sanggahan dan bantahan yang lebih detil terhadap aqidah Asy’ariyyah ini dapat disimak di tulisan Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA. dan kami mencukupkan diri dengan sanggahan yang sangat bagus tersebut [2].Konsekuensi dari ‘Aqidah Asy’ariyyah: Jangan Pahami Al-Qur’an secara TekstualAqidah Asy’ariyyah mengatakan bahwa lafadz Al-Qur’an yang kita baca ini berasal dari Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika memahamkan (mengungkapkan) kalam nafsi Allah kepada umatnya. Inilah “celah” yang dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk menyelewengkan makna Al-Qur’an. Menurut mereka, ketika Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengungkapkan kalam nafsi Allah dengan bahasa Muhammad sendiri (bahasa Arab), proses itu sangat dipengaruhi oleh zaman ketika itu, budaya Arab yang ada ketika itu, serta dipengaruhi juga oleh karakter dan adat kebiasaan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai manusia biasa. Lihatlah betapa kejinya ‘aqidah semacam ini.Oleh karena itu, jika kita membaca Al-Qur’an, jangan dipahami secara tekstual. Namun ambillah “makna” di balik lafadz tersebut. “Makna” itu adalah maksud asli dari Allah Ta’ala, menurut versi mereka. Jadilah (misalnya) homoseksual itu tidak haram, karena ini hanyalah tekstual Al-Qur’an. Yang haram (menurut mereka) adalah “cara berhubungan badan yang tidak aman”. Artinya, jika pelaku homoseksual itu berhubungan sesama jenis dengan cara atau metode yang aman dan tidak berisiko penyakit, maka boleh, tidak dilarang. Inilah “makna” di balik teks Al-Qur’an yang mereka klaim. Dan seperti inilah metode tafsir hermeneutika ala orang-orang penganut Islam Liberal, mengambil ide dari aqidah Asy’ariyyah bahwa Al-Qur’an itu “maknanya” berasal dari Allah (kalam nafsi), adapun lafadznya (yang kita baca) berasal dari lafadz Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. PenutupMelalui serial tulisan ini, kami telah memaparkan “sejarah pemikiran” orang-orang atau kelompok yang menyimpang dari ‘aqidah ahlus sunnah tentang penetapan sifat kalam Allah dan tentang Al-Qur’an. Semoga penjelasan ini memotivasi kita untuk mempelajari aqidah shahihah, yaitu aqidah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, dan mewaspadai setiap keyakinan atau pemikiran yang menyimpang dari jalan yang lurus.[Selesai]***Diselesaikan ba’da maghrib, Rotterdam NL, 1 Sya’ban 1439/18 April 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Referensi:[1]     Kutipan perkataan para ulama ahlus sunnah di atas adalah melalui perantaraan kitab: Al-Asyaa’iroh fil Mizaani Ahlis Sunnah karya Syaikh Faishal bin Qazar Al-Jaasim, penerbit Al-Mabarrat Al-Khairiyyah li ‘Uluumi Al-Qur’an was Sunnah Kuwait cetakan ke dua tahun 1431, hal. 513-524.[2]    Silakan disimak tulisan beliau di sini (ada dua seri tulisan):http://firanda.com/index.php/artikel/bantahan/1153-al-qur-an-yang-kita-baca-adalah-makhluk-menurut-asyairoh-bagian-pertamahttp://firanda.com/index.php/artikel/bantahan/1154-al-qur-an-yang-kita-baca-adalah-makhluk-menurut-asyairoh-bagian-kedua🔍 Situs Islam Terpopuler, Hadits Berteman Dengan Penjual Minyak Wangi, Rizki Dalam Islam, Hadits Tentang Kesabaran Hati, Hadist Tentang Hidup
Baca pembahasan sebelumnya Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 7)Sanggahan Ulama Ahlus Sunnah terhadap Aqidah Asy’ariyyahTidaklah muncul suatu aqidah (pemikiran) yang menyimpang, kecuali akan bangkitlah para ulama ahlus sunnah untuk membantah dan meluruskan aqidah yang menyimpang tersebut. Demikian pula dengan aqidah Asy’ariyyah yang berkaitan dengan kalam Allah dan Al-Qur’an. Kita jumpai pengingkaran para ulama ahlus sunnah terhadap aqidah Asy’ariyyah yang menyimpang tersebut.Syaikhul Islam Al-Hafidz Abu ‘Ismail ‘Abdullah bin Muhammad Al-Anshari Al-Harawi rahimahullah (wafat tahun 481 H) berkata ketika mengingkari aqidah Asy’ariyyah yang menafikan huruf dan suara,ثم قالوا: ليس له صوت و لا حروف“Kemudian mereka (Asy’ariyyah) berkata bahwa Allah tidak (berbicara) dengan suara dan huruf.” (Dzammul Kalam wa Ahlihi, 5/136) Al-Hafidz Abul Qasim Isma’il bin Muhammad At-Taimi Al-Ashbahani rahimahullah (wafat tahun 535 H) berkata ketika membantah Asy’ariyyah yang mengatakan bahwa Al-Qur’an itu diturunkan tidak dalam bentuk huruf dan suara,دليل أهل السنة: قوله تعالى: (حَتَّى يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ)، والمسموع إنما هو الحرف والصوت، لأن المعنى لايسمع بل يفهم. يقال في اللغة : سمعت الكلام و فهمت المعنى، فلما قال: حتى يسمع: دل على أنه حرف و صوت“Dalil ahlus sunnah adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “supaya dia sempat mendengar firman Allah.” (QS. At-Taubah [9]: 6) “Sesuatu yang didengar” hanyalah berupa huruf dan suara. Karena jika sekedar “makna”, tidak dikatakan “didengar”, tetapi “dipahami”. Dalam bahasa (Arab) dikatakan, “Aku mendengar kalimat dan aku memahami maknanya.” Ketika mengatakan, “sampai dia sempat mendengar”, menunjukkan bahwa Al-Qur’an itu adalah huruf dan suara.” (Al-Hujjah fii Bayaan Al-Mahajjah, 2/479)Perkataan beliau ini membantah aqidah Asy’ariyyah yang meyakini bahwa Al-Qur’an itu hanya maknanya saja yang berasal dari Allah Ta’ala, sedangkan lafadz Al-Qur’an yang kita baca berasal dari Jibril ‘alaihis salaam atau Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Syaikh Abul Bayan Muhammad bin Mahfudz Ad-Dimasyqi Asy-Syafi’i rahimahullah (wafat tahun 551 H) berkata,وأنتم إذا قيل لكم: ماالدليل على أن القرآن معنى في النفس؟ قلتم: قال الأخطل: إن الكلام لفي الفؤاد، إيش هذا الأخطل نصراني خبيث بنيتم مذهبكم على بيت شعر من قوله، وتركتم الكتاب و السنة“Jika dikatakan kepada kalian, “Apa dalil bahwa Al-Qur’an itu hanyalah makna yang ada dalam jiwa (Allah)?” Kalian mengatakan, “Akhthal berkata, ‘Sesungguhnya ucapan itu yang ada di dalam hati.’” Tinggalkan Akhthal yang notabene orang Nashrani yang kotor itu. Kalian membangun aqidah kalian di atas bait syair dari ucapan Akhthal, lalu kalian tinggalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.” (Al-‘Uluww, hal. 260)Syaikh Abu Muhammad ‘Abdul Qadir Al-Jilani rahimahullah (wafat tahun 561 H) berkata,وقد نص الإمام أحمد رحمه الله تعالى على إثبات الصوت في رواية جماعة من الأصحاب رضوان الله عليهم أجمعين، خلاف ماقالت الأشعرية من أن كلام الله تعالى معنى قائم بنفسه، والله حسيب كل مبتدع ضال مضل“Imam Ahmad telah menegaskan tentang penetapan suara dari riwayat yang disampaikan oleh para sahabatnya (atau murid-muridnya, pen.) -semoga Allah Ta’ala meridhai mereka semuanya-, bertentangan dengan ucapan Asy’ariyyah bahwa kalam Allah hanyalah makna yang ada dalam Dzat-Nya. Dan Allah Ta’ala akan menghisab setiap ahlul bid’ah yang sesat dan menyesatkan.” (Al-Ghunyah, 1/130-131)Taqiyudin Abu Muhammad ‘Abdul Ghani bin Abdul Wahid Al-Maqdisi Al-Hanbali rahimahullah (wafat tahun 600 H) berkata,ونعتقد أن الحروف المكتوبة و الأصوات المسموعة: عين كلام الله عز و جل لا حكاية و لاعبارة … ومن أنكر أن يكون حروفا فقد كابر العيان و أتى بالبهتان“Aku beriman bahwa huruf yang ditulis dan suara yang didengar itu adalah kalam Allah ‘Azza wa Jalla yang asli, bukan hikayat, dan bukan pula ibarat (dari kalam Allah). … Dan barangsiapa yang mengingkari bahwa kalam Allah itu berupa huruf dan suara, sungguh dia telah sombong dan membuat kedustaan.” (‘Aqaaid Aimmatis Salaf, hal. 98-104) [1]Selain itu, telah kami sebutkan kutipan perkataan imam mereka sendiri di seri ke lima tulisan ini, yaitu Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah, yang menetapkan adanya huruf dan suara dalam kalam Allah Ta’ala.Abul Hasan Al-Asy’ari juga tidak meyakini (menetapkan) “kalam nafsi”, sebagaimana yang diyakini oleh Asy’ariyyah. Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah berkata ketika menyebutkan aqidah beliau tentang sifat kalam, دليل آخر:و قد قال الله عز و جل: (وَكَلَّمَ اللَّهُ مُوسَى تَكْلِيمًا) و التكليم هو المشافهة بالكلام …“Dalil yang lain, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (yang artinya), “Dan Allah telah berbicara kepada Musa secara langsung.” (QS. An-Nisa’ [4] : 164) Yang dimaksud dengan “taklim” (dalam ayat tersebut) adalah “musyaafahah bil kalaam” (berbicara, bercakap-cakap atau berdialog secara langsung, pen.).” (Al-Ibaanah ‘an Ushuul Ad-Diyaanah, hal. 318-319)Perkataan beliau ini menunjukkan bahwa beliau tidak meyakini kalam nafsi. Karena dalam bahasa Arab, “musyaafahah” itu adalah berdialog atau bercakap-cakap dari mulut ke mulut. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh ulama pakar bahasa Arab, Ibnul Mandzur rahimahullah dalam Lisaanul ‘Arab (13/507). Hal ini menunjukkan bahwa Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah menetapkan bahwa Allah Ta’ala berdialog atau bercakap-cakap dengan Musa ‘alaihis salaam secara langsung. Maksudnya, Allah Ta’ala berkata kepada Musa dan Musa mendengar firman Allah tersebut ketika itu tanpa ada perantara apa pun. Ini menunjukkan bahwa firman Allah Ta’ala tersebut adalah dengan huruf dan suara yang didengar oleh Musa ‘alaihis salaam.Hal ini, sekali lagi, menunjukkan perbedaan yang sangat nyata antara ‘aqidah Abul Hasan Al-Asy’ari (aqidah ahlus sunnah) dengan “aqidah Asy’ariyyah” (aqidah tokoh-tokoh yang mengaku mengikuti Abul Hasan Al-Asy’ari). Maka renungkanlah.Sanggahan dan bantahan yang lebih detil terhadap aqidah Asy’ariyyah ini dapat disimak di tulisan Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA. dan kami mencukupkan diri dengan sanggahan yang sangat bagus tersebut [2].Konsekuensi dari ‘Aqidah Asy’ariyyah: Jangan Pahami Al-Qur’an secara TekstualAqidah Asy’ariyyah mengatakan bahwa lafadz Al-Qur’an yang kita baca ini berasal dari Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika memahamkan (mengungkapkan) kalam nafsi Allah kepada umatnya. Inilah “celah” yang dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk menyelewengkan makna Al-Qur’an. Menurut mereka, ketika Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengungkapkan kalam nafsi Allah dengan bahasa Muhammad sendiri (bahasa Arab), proses itu sangat dipengaruhi oleh zaman ketika itu, budaya Arab yang ada ketika itu, serta dipengaruhi juga oleh karakter dan adat kebiasaan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai manusia biasa. Lihatlah betapa kejinya ‘aqidah semacam ini.Oleh karena itu, jika kita membaca Al-Qur’an, jangan dipahami secara tekstual. Namun ambillah “makna” di balik lafadz tersebut. “Makna” itu adalah maksud asli dari Allah Ta’ala, menurut versi mereka. Jadilah (misalnya) homoseksual itu tidak haram, karena ini hanyalah tekstual Al-Qur’an. Yang haram (menurut mereka) adalah “cara berhubungan badan yang tidak aman”. Artinya, jika pelaku homoseksual itu berhubungan sesama jenis dengan cara atau metode yang aman dan tidak berisiko penyakit, maka boleh, tidak dilarang. Inilah “makna” di balik teks Al-Qur’an yang mereka klaim. Dan seperti inilah metode tafsir hermeneutika ala orang-orang penganut Islam Liberal, mengambil ide dari aqidah Asy’ariyyah bahwa Al-Qur’an itu “maknanya” berasal dari Allah (kalam nafsi), adapun lafadznya (yang kita baca) berasal dari lafadz Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. PenutupMelalui serial tulisan ini, kami telah memaparkan “sejarah pemikiran” orang-orang atau kelompok yang menyimpang dari ‘aqidah ahlus sunnah tentang penetapan sifat kalam Allah dan tentang Al-Qur’an. Semoga penjelasan ini memotivasi kita untuk mempelajari aqidah shahihah, yaitu aqidah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, dan mewaspadai setiap keyakinan atau pemikiran yang menyimpang dari jalan yang lurus.[Selesai]***Diselesaikan ba’da maghrib, Rotterdam NL, 1 Sya’ban 1439/18 April 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Referensi:[1]     Kutipan perkataan para ulama ahlus sunnah di atas adalah melalui perantaraan kitab: Al-Asyaa’iroh fil Mizaani Ahlis Sunnah karya Syaikh Faishal bin Qazar Al-Jaasim, penerbit Al-Mabarrat Al-Khairiyyah li ‘Uluumi Al-Qur’an was Sunnah Kuwait cetakan ke dua tahun 1431, hal. 513-524.[2]    Silakan disimak tulisan beliau di sini (ada dua seri tulisan):http://firanda.com/index.php/artikel/bantahan/1153-al-qur-an-yang-kita-baca-adalah-makhluk-menurut-asyairoh-bagian-pertamahttp://firanda.com/index.php/artikel/bantahan/1154-al-qur-an-yang-kita-baca-adalah-makhluk-menurut-asyairoh-bagian-kedua🔍 Situs Islam Terpopuler, Hadits Berteman Dengan Penjual Minyak Wangi, Rizki Dalam Islam, Hadits Tentang Kesabaran Hati, Hadist Tentang Hidup


Baca pembahasan sebelumnya Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 7)Sanggahan Ulama Ahlus Sunnah terhadap Aqidah Asy’ariyyahTidaklah muncul suatu aqidah (pemikiran) yang menyimpang, kecuali akan bangkitlah para ulama ahlus sunnah untuk membantah dan meluruskan aqidah yang menyimpang tersebut. Demikian pula dengan aqidah Asy’ariyyah yang berkaitan dengan kalam Allah dan Al-Qur’an. Kita jumpai pengingkaran para ulama ahlus sunnah terhadap aqidah Asy’ariyyah yang menyimpang tersebut.Syaikhul Islam Al-Hafidz Abu ‘Ismail ‘Abdullah bin Muhammad Al-Anshari Al-Harawi rahimahullah (wafat tahun 481 H) berkata ketika mengingkari aqidah Asy’ariyyah yang menafikan huruf dan suara,ثم قالوا: ليس له صوت و لا حروف“Kemudian mereka (Asy’ariyyah) berkata bahwa Allah tidak (berbicara) dengan suara dan huruf.” (Dzammul Kalam wa Ahlihi, 5/136) Al-Hafidz Abul Qasim Isma’il bin Muhammad At-Taimi Al-Ashbahani rahimahullah (wafat tahun 535 H) berkata ketika membantah Asy’ariyyah yang mengatakan bahwa Al-Qur’an itu diturunkan tidak dalam bentuk huruf dan suara,دليل أهل السنة: قوله تعالى: (حَتَّى يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ)، والمسموع إنما هو الحرف والصوت، لأن المعنى لايسمع بل يفهم. يقال في اللغة : سمعت الكلام و فهمت المعنى، فلما قال: حتى يسمع: دل على أنه حرف و صوت“Dalil ahlus sunnah adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “supaya dia sempat mendengar firman Allah.” (QS. At-Taubah [9]: 6) “Sesuatu yang didengar” hanyalah berupa huruf dan suara. Karena jika sekedar “makna”, tidak dikatakan “didengar”, tetapi “dipahami”. Dalam bahasa (Arab) dikatakan, “Aku mendengar kalimat dan aku memahami maknanya.” Ketika mengatakan, “sampai dia sempat mendengar”, menunjukkan bahwa Al-Qur’an itu adalah huruf dan suara.” (Al-Hujjah fii Bayaan Al-Mahajjah, 2/479)Perkataan beliau ini membantah aqidah Asy’ariyyah yang meyakini bahwa Al-Qur’an itu hanya maknanya saja yang berasal dari Allah Ta’ala, sedangkan lafadz Al-Qur’an yang kita baca berasal dari Jibril ‘alaihis salaam atau Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Syaikh Abul Bayan Muhammad bin Mahfudz Ad-Dimasyqi Asy-Syafi’i rahimahullah (wafat tahun 551 H) berkata,وأنتم إذا قيل لكم: ماالدليل على أن القرآن معنى في النفس؟ قلتم: قال الأخطل: إن الكلام لفي الفؤاد، إيش هذا الأخطل نصراني خبيث بنيتم مذهبكم على بيت شعر من قوله، وتركتم الكتاب و السنة“Jika dikatakan kepada kalian, “Apa dalil bahwa Al-Qur’an itu hanyalah makna yang ada dalam jiwa (Allah)?” Kalian mengatakan, “Akhthal berkata, ‘Sesungguhnya ucapan itu yang ada di dalam hati.’” Tinggalkan Akhthal yang notabene orang Nashrani yang kotor itu. Kalian membangun aqidah kalian di atas bait syair dari ucapan Akhthal, lalu kalian tinggalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.” (Al-‘Uluww, hal. 260)Syaikh Abu Muhammad ‘Abdul Qadir Al-Jilani rahimahullah (wafat tahun 561 H) berkata,وقد نص الإمام أحمد رحمه الله تعالى على إثبات الصوت في رواية جماعة من الأصحاب رضوان الله عليهم أجمعين، خلاف ماقالت الأشعرية من أن كلام الله تعالى معنى قائم بنفسه، والله حسيب كل مبتدع ضال مضل“Imam Ahmad telah menegaskan tentang penetapan suara dari riwayat yang disampaikan oleh para sahabatnya (atau murid-muridnya, pen.) -semoga Allah Ta’ala meridhai mereka semuanya-, bertentangan dengan ucapan Asy’ariyyah bahwa kalam Allah hanyalah makna yang ada dalam Dzat-Nya. Dan Allah Ta’ala akan menghisab setiap ahlul bid’ah yang sesat dan menyesatkan.” (Al-Ghunyah, 1/130-131)Taqiyudin Abu Muhammad ‘Abdul Ghani bin Abdul Wahid Al-Maqdisi Al-Hanbali rahimahullah (wafat tahun 600 H) berkata,ونعتقد أن الحروف المكتوبة و الأصوات المسموعة: عين كلام الله عز و جل لا حكاية و لاعبارة … ومن أنكر أن يكون حروفا فقد كابر العيان و أتى بالبهتان“Aku beriman bahwa huruf yang ditulis dan suara yang didengar itu adalah kalam Allah ‘Azza wa Jalla yang asli, bukan hikayat, dan bukan pula ibarat (dari kalam Allah). … Dan barangsiapa yang mengingkari bahwa kalam Allah itu berupa huruf dan suara, sungguh dia telah sombong dan membuat kedustaan.” (‘Aqaaid Aimmatis Salaf, hal. 98-104) [1]Selain itu, telah kami sebutkan kutipan perkataan imam mereka sendiri di seri ke lima tulisan ini, yaitu Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah, yang menetapkan adanya huruf dan suara dalam kalam Allah Ta’ala.Abul Hasan Al-Asy’ari juga tidak meyakini (menetapkan) “kalam nafsi”, sebagaimana yang diyakini oleh Asy’ariyyah. Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah berkata ketika menyebutkan aqidah beliau tentang sifat kalam, دليل آخر:و قد قال الله عز و جل: (وَكَلَّمَ اللَّهُ مُوسَى تَكْلِيمًا) و التكليم هو المشافهة بالكلام …“Dalil yang lain, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (yang artinya), “Dan Allah telah berbicara kepada Musa secara langsung.” (QS. An-Nisa’ [4] : 164) Yang dimaksud dengan “taklim” (dalam ayat tersebut) adalah “musyaafahah bil kalaam” (berbicara, bercakap-cakap atau berdialog secara langsung, pen.).” (Al-Ibaanah ‘an Ushuul Ad-Diyaanah, hal. 318-319)Perkataan beliau ini menunjukkan bahwa beliau tidak meyakini kalam nafsi. Karena dalam bahasa Arab, “musyaafahah” itu adalah berdialog atau bercakap-cakap dari mulut ke mulut. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh ulama pakar bahasa Arab, Ibnul Mandzur rahimahullah dalam Lisaanul ‘Arab (13/507). Hal ini menunjukkan bahwa Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah menetapkan bahwa Allah Ta’ala berdialog atau bercakap-cakap dengan Musa ‘alaihis salaam secara langsung. Maksudnya, Allah Ta’ala berkata kepada Musa dan Musa mendengar firman Allah tersebut ketika itu tanpa ada perantara apa pun. Ini menunjukkan bahwa firman Allah Ta’ala tersebut adalah dengan huruf dan suara yang didengar oleh Musa ‘alaihis salaam.Hal ini, sekali lagi, menunjukkan perbedaan yang sangat nyata antara ‘aqidah Abul Hasan Al-Asy’ari (aqidah ahlus sunnah) dengan “aqidah Asy’ariyyah” (aqidah tokoh-tokoh yang mengaku mengikuti Abul Hasan Al-Asy’ari). Maka renungkanlah.Sanggahan dan bantahan yang lebih detil terhadap aqidah Asy’ariyyah ini dapat disimak di tulisan Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA. dan kami mencukupkan diri dengan sanggahan yang sangat bagus tersebut [2].Konsekuensi dari ‘Aqidah Asy’ariyyah: Jangan Pahami Al-Qur’an secara TekstualAqidah Asy’ariyyah mengatakan bahwa lafadz Al-Qur’an yang kita baca ini berasal dari Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika memahamkan (mengungkapkan) kalam nafsi Allah kepada umatnya. Inilah “celah” yang dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk menyelewengkan makna Al-Qur’an. Menurut mereka, ketika Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengungkapkan kalam nafsi Allah dengan bahasa Muhammad sendiri (bahasa Arab), proses itu sangat dipengaruhi oleh zaman ketika itu, budaya Arab yang ada ketika itu, serta dipengaruhi juga oleh karakter dan adat kebiasaan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai manusia biasa. Lihatlah betapa kejinya ‘aqidah semacam ini.Oleh karena itu, jika kita membaca Al-Qur’an, jangan dipahami secara tekstual. Namun ambillah “makna” di balik lafadz tersebut. “Makna” itu adalah maksud asli dari Allah Ta’ala, menurut versi mereka. Jadilah (misalnya) homoseksual itu tidak haram, karena ini hanyalah tekstual Al-Qur’an. Yang haram (menurut mereka) adalah “cara berhubungan badan yang tidak aman”. Artinya, jika pelaku homoseksual itu berhubungan sesama jenis dengan cara atau metode yang aman dan tidak berisiko penyakit, maka boleh, tidak dilarang. Inilah “makna” di balik teks Al-Qur’an yang mereka klaim. Dan seperti inilah metode tafsir hermeneutika ala orang-orang penganut Islam Liberal, mengambil ide dari aqidah Asy’ariyyah bahwa Al-Qur’an itu “maknanya” berasal dari Allah (kalam nafsi), adapun lafadznya (yang kita baca) berasal dari lafadz Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. PenutupMelalui serial tulisan ini, kami telah memaparkan “sejarah pemikiran” orang-orang atau kelompok yang menyimpang dari ‘aqidah ahlus sunnah tentang penetapan sifat kalam Allah dan tentang Al-Qur’an. Semoga penjelasan ini memotivasi kita untuk mempelajari aqidah shahihah, yaitu aqidah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, dan mewaspadai setiap keyakinan atau pemikiran yang menyimpang dari jalan yang lurus.[Selesai]***Diselesaikan ba’da maghrib, Rotterdam NL, 1 Sya’ban 1439/18 April 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Referensi:[1]     Kutipan perkataan para ulama ahlus sunnah di atas adalah melalui perantaraan kitab: Al-Asyaa’iroh fil Mizaani Ahlis Sunnah karya Syaikh Faishal bin Qazar Al-Jaasim, penerbit Al-Mabarrat Al-Khairiyyah li ‘Uluumi Al-Qur’an was Sunnah Kuwait cetakan ke dua tahun 1431, hal. 513-524.[2]    Silakan disimak tulisan beliau di sini (ada dua seri tulisan):http://firanda.com/index.php/artikel/bantahan/1153-al-qur-an-yang-kita-baca-adalah-makhluk-menurut-asyairoh-bagian-pertamahttp://firanda.com/index.php/artikel/bantahan/1154-al-qur-an-yang-kita-baca-adalah-makhluk-menurut-asyairoh-bagian-kedua🔍 Situs Islam Terpopuler, Hadits Berteman Dengan Penjual Minyak Wangi, Rizki Dalam Islam, Hadits Tentang Kesabaran Hati, Hadist Tentang Hidup

PPDB SMA BP IBS (Bintang Pelajar Islamic Boarding School)

Kami berharap bisa menyuguhkan pendidikan yang lebih komprehensif dari segi keilmuan populer (khususnya dibidang sains) dan dari segi Diniyah (keagamaan). Dengan pengalaman lebih dari dua puluh tahun di bidang pengelolaan pendidikan maka kami yakin, insyaAllah, dapat memberikan pelayanan program pendidikan berkualitas tinggi di SMA BP IBS ini. Konsep utama dari SMA BP IBS adalah bagaimana kami dapat menumbuhkan, mengembangkan dan memperbaiki agar generasi yang beriman, bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla yang berasaskan Al Qur’an dan Assunah sesuai dengan Ahlusunnah wal Jama’ah. Juga memiliki ilmu dan pengetahuan moderen sebagai bekal untuk mampu berprestasi di skala nasional maupun internasional. Visi“Terwujudnya generasi Islam bermanhaj Ahlussunnah wal Jamaah dan berilmu pengetahuan modern”.Misi Menanamkan aqidah, ibadah, akhlak, dan muamalah berdasarkan Al Quran dan Sunnah sesuai dengan Ahlussunnah wal Jamaah. Menumbuhkan pola berfikir, bersikap, dan bertindak yang mampu mencerminkan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla dan berakhlak mulia. Menyelenggarakan sistem pendidikan Islami dengan menerapkan Islamic Total Quality Management (ITQM) agar peserta didik menguasai ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kebahagiaan hidupnya di dunia & akhirat. Tujuan Memiliki kemampuan mengamalkan tauhid yang benar sehingga menumbuhkan keistiqomahan dalam beribadah kepada Allah ‘Azza Wa Jalla. Menguasai dan mampu berbahasa Arab dan berbahasa Inggris secara aktif sesuai pendidikan lanjutan yang dipilih. Memiliki hafalan al-Qur’an 5 Juz dengan mutqin. Memiliki, menguasai, dan terampil dalam menerapkan ilmu akademiknya. Pengelolaan sekolah berdasarkan Islamic Total Quality Management (ITQM) sehingga menjamin mutu lulusan yang bertaqwa, berakhlak mulia dan berilmu pengetahuan. Dapat melanjutkan ke kampus favorit pilihannya (universitas umum dan Islam). Memiliki, menguasai, dan terampil dalam kepemimpinan dan kewirausahaan. Khusus putri menguasai dan terampil dalam bidang keputrian (tata boga, tata graha, tata busana, dan kesehatan kewanitaan). PENDAFTARAN: Waktu Pendaftaran dan Tes Seleksi Waktu pendaftaran paling lambat tanggal 30 Juni 2018. Jika kuota sudah tepenuhi sebelum tanggal tersebut, maka pendaftaran akan ditutup. Kelengkapan Berkas : Uang pendaftaran Mengisi formulir pendaftaran online pas foto 3×4 dengan latar putih FC akta kelahiran FC kartu keluarga FC KTP orangtua/wali Rapor Sekolah SD dan SMP asli dan FC Lokasi Tes     : Ruang BP IBS, Bogor (Bintang Pelajar SI) Materi Tes     : One day test (Kedua orang tua wajib hadir) Tes tulis    Diniyah     : Tes tulis materi dasar keislaman & Bahasa Arab Pemula Umum     : Psikotes (IQ, EPPS, TPA) Tes praktek    : Tes baca & hafal Al-Quran Wawancara    : Anak dan Kedua Orang Tua  PEMBIAYAAN PENDAFTARAN, BELAJAR, ASRAMA DAN BEASISWA: Pendaftaran Rp 1,250,000 (formulir, administrasi & komunikasi, test tulis (diniyah+umum), analisis kemampuan potensi akademik & keislaman, tes praktik, dan tes wawancara siswa & kedua orang tuanya  serta makan siang. Uang Asrama dan kegiatannya selama 4 tahun Rp. 45,000,000. (Tidak perlu les lagi di Bintang Pelajar atau tempat les manapun) – dibayarkan selambat-lambatnya saat daftar ulang. Uang SPP: Rp. 4,900,000/bulan.  SPP Juli 2018 dibayarkan saat daftar ulang. Beasiswa diberikan  kepada 10% jumlah siswa dengan pemotongan pembiayaan sampai 100% berdasarkan seleksi dan keputusan sekolah serta yayasan. Semua pembiayaan dapat ditransfer pada Nomor Rekening: 1500 42000 9.  BNI Syariah Cab. Tanah Sareal Bogor. a/n Yayasan Bintang Pelajar Indonesia  Tersedia diskon dan beasiswa khusus :Berdasarkan hasil tes masuk (tes IQ, Psikotes, tes Diniyah, Interview untuk siswa dan orang tua) akan ditentukan kisaran potongan Uang Masuk dan SPP. Sebagai salah satu acuan untuk  menentukan kisaran potongan :  No Faktor Penilaian Kualifikasi Minimal Beasiswa maks. 30% Beasiswa maks. 50% Beasiswa maks. 80% Beasiswa maks. 100% 1 IQ Score 110 ≥ 115 ≥ 120 ≥ 125 ≥ 131 dan / atau dan / atau dan / atau dan / atau 2 Hafalan Quran Memiliki Hafalan Min 5 Juz Min 10 Juz Min 15 Juz Min 20 Juz  HUBUNGI KAMI: Contact Person: Ust. Bukit Adhinugraha, M.Pd.    (0812  8841 115) Ust. Erman Permana, M.Pd.I.    (0852  8453 9294) Alamat: Kantor BP IBS – Komplek Ruko 24, Jl Baru Sholeh Iskandar, Bogor E-mai: bpibs@bintangpelajar.com 🔍 Arti Sebuah Nama Menurut Islam, Hadits Dakwah, Hadits Tentang Air, Ucapan Ulang Tahun Islami, Do'a Iftitah Dan Artinya

PPDB SMA BP IBS (Bintang Pelajar Islamic Boarding School)

Kami berharap bisa menyuguhkan pendidikan yang lebih komprehensif dari segi keilmuan populer (khususnya dibidang sains) dan dari segi Diniyah (keagamaan). Dengan pengalaman lebih dari dua puluh tahun di bidang pengelolaan pendidikan maka kami yakin, insyaAllah, dapat memberikan pelayanan program pendidikan berkualitas tinggi di SMA BP IBS ini. Konsep utama dari SMA BP IBS adalah bagaimana kami dapat menumbuhkan, mengembangkan dan memperbaiki agar generasi yang beriman, bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla yang berasaskan Al Qur’an dan Assunah sesuai dengan Ahlusunnah wal Jama’ah. Juga memiliki ilmu dan pengetahuan moderen sebagai bekal untuk mampu berprestasi di skala nasional maupun internasional. Visi“Terwujudnya generasi Islam bermanhaj Ahlussunnah wal Jamaah dan berilmu pengetahuan modern”.Misi Menanamkan aqidah, ibadah, akhlak, dan muamalah berdasarkan Al Quran dan Sunnah sesuai dengan Ahlussunnah wal Jamaah. Menumbuhkan pola berfikir, bersikap, dan bertindak yang mampu mencerminkan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla dan berakhlak mulia. Menyelenggarakan sistem pendidikan Islami dengan menerapkan Islamic Total Quality Management (ITQM) agar peserta didik menguasai ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kebahagiaan hidupnya di dunia & akhirat. Tujuan Memiliki kemampuan mengamalkan tauhid yang benar sehingga menumbuhkan keistiqomahan dalam beribadah kepada Allah ‘Azza Wa Jalla. Menguasai dan mampu berbahasa Arab dan berbahasa Inggris secara aktif sesuai pendidikan lanjutan yang dipilih. Memiliki hafalan al-Qur’an 5 Juz dengan mutqin. Memiliki, menguasai, dan terampil dalam menerapkan ilmu akademiknya. Pengelolaan sekolah berdasarkan Islamic Total Quality Management (ITQM) sehingga menjamin mutu lulusan yang bertaqwa, berakhlak mulia dan berilmu pengetahuan. Dapat melanjutkan ke kampus favorit pilihannya (universitas umum dan Islam). Memiliki, menguasai, dan terampil dalam kepemimpinan dan kewirausahaan. Khusus putri menguasai dan terampil dalam bidang keputrian (tata boga, tata graha, tata busana, dan kesehatan kewanitaan). PENDAFTARAN: Waktu Pendaftaran dan Tes Seleksi Waktu pendaftaran paling lambat tanggal 30 Juni 2018. Jika kuota sudah tepenuhi sebelum tanggal tersebut, maka pendaftaran akan ditutup. Kelengkapan Berkas : Uang pendaftaran Mengisi formulir pendaftaran online pas foto 3×4 dengan latar putih FC akta kelahiran FC kartu keluarga FC KTP orangtua/wali Rapor Sekolah SD dan SMP asli dan FC Lokasi Tes     : Ruang BP IBS, Bogor (Bintang Pelajar SI) Materi Tes     : One day test (Kedua orang tua wajib hadir) Tes tulis    Diniyah     : Tes tulis materi dasar keislaman & Bahasa Arab Pemula Umum     : Psikotes (IQ, EPPS, TPA) Tes praktek    : Tes baca & hafal Al-Quran Wawancara    : Anak dan Kedua Orang Tua  PEMBIAYAAN PENDAFTARAN, BELAJAR, ASRAMA DAN BEASISWA: Pendaftaran Rp 1,250,000 (formulir, administrasi & komunikasi, test tulis (diniyah+umum), analisis kemampuan potensi akademik & keislaman, tes praktik, dan tes wawancara siswa & kedua orang tuanya  serta makan siang. Uang Asrama dan kegiatannya selama 4 tahun Rp. 45,000,000. (Tidak perlu les lagi di Bintang Pelajar atau tempat les manapun) – dibayarkan selambat-lambatnya saat daftar ulang. Uang SPP: Rp. 4,900,000/bulan.  SPP Juli 2018 dibayarkan saat daftar ulang. Beasiswa diberikan  kepada 10% jumlah siswa dengan pemotongan pembiayaan sampai 100% berdasarkan seleksi dan keputusan sekolah serta yayasan. Semua pembiayaan dapat ditransfer pada Nomor Rekening: 1500 42000 9.  BNI Syariah Cab. Tanah Sareal Bogor. a/n Yayasan Bintang Pelajar Indonesia  Tersedia diskon dan beasiswa khusus :Berdasarkan hasil tes masuk (tes IQ, Psikotes, tes Diniyah, Interview untuk siswa dan orang tua) akan ditentukan kisaran potongan Uang Masuk dan SPP. Sebagai salah satu acuan untuk  menentukan kisaran potongan :  No Faktor Penilaian Kualifikasi Minimal Beasiswa maks. 30% Beasiswa maks. 50% Beasiswa maks. 80% Beasiswa maks. 100% 1 IQ Score 110 ≥ 115 ≥ 120 ≥ 125 ≥ 131 dan / atau dan / atau dan / atau dan / atau 2 Hafalan Quran Memiliki Hafalan Min 5 Juz Min 10 Juz Min 15 Juz Min 20 Juz  HUBUNGI KAMI: Contact Person: Ust. Bukit Adhinugraha, M.Pd.    (0812  8841 115) Ust. Erman Permana, M.Pd.I.    (0852  8453 9294) Alamat: Kantor BP IBS – Komplek Ruko 24, Jl Baru Sholeh Iskandar, Bogor E-mai: bpibs@bintangpelajar.com 🔍 Arti Sebuah Nama Menurut Islam, Hadits Dakwah, Hadits Tentang Air, Ucapan Ulang Tahun Islami, Do'a Iftitah Dan Artinya
Kami berharap bisa menyuguhkan pendidikan yang lebih komprehensif dari segi keilmuan populer (khususnya dibidang sains) dan dari segi Diniyah (keagamaan). Dengan pengalaman lebih dari dua puluh tahun di bidang pengelolaan pendidikan maka kami yakin, insyaAllah, dapat memberikan pelayanan program pendidikan berkualitas tinggi di SMA BP IBS ini. Konsep utama dari SMA BP IBS adalah bagaimana kami dapat menumbuhkan, mengembangkan dan memperbaiki agar generasi yang beriman, bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla yang berasaskan Al Qur’an dan Assunah sesuai dengan Ahlusunnah wal Jama’ah. Juga memiliki ilmu dan pengetahuan moderen sebagai bekal untuk mampu berprestasi di skala nasional maupun internasional. Visi“Terwujudnya generasi Islam bermanhaj Ahlussunnah wal Jamaah dan berilmu pengetahuan modern”.Misi Menanamkan aqidah, ibadah, akhlak, dan muamalah berdasarkan Al Quran dan Sunnah sesuai dengan Ahlussunnah wal Jamaah. Menumbuhkan pola berfikir, bersikap, dan bertindak yang mampu mencerminkan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla dan berakhlak mulia. Menyelenggarakan sistem pendidikan Islami dengan menerapkan Islamic Total Quality Management (ITQM) agar peserta didik menguasai ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kebahagiaan hidupnya di dunia & akhirat. Tujuan Memiliki kemampuan mengamalkan tauhid yang benar sehingga menumbuhkan keistiqomahan dalam beribadah kepada Allah ‘Azza Wa Jalla. Menguasai dan mampu berbahasa Arab dan berbahasa Inggris secara aktif sesuai pendidikan lanjutan yang dipilih. Memiliki hafalan al-Qur’an 5 Juz dengan mutqin. Memiliki, menguasai, dan terampil dalam menerapkan ilmu akademiknya. Pengelolaan sekolah berdasarkan Islamic Total Quality Management (ITQM) sehingga menjamin mutu lulusan yang bertaqwa, berakhlak mulia dan berilmu pengetahuan. Dapat melanjutkan ke kampus favorit pilihannya (universitas umum dan Islam). Memiliki, menguasai, dan terampil dalam kepemimpinan dan kewirausahaan. Khusus putri menguasai dan terampil dalam bidang keputrian (tata boga, tata graha, tata busana, dan kesehatan kewanitaan). PENDAFTARAN: Waktu Pendaftaran dan Tes Seleksi Waktu pendaftaran paling lambat tanggal 30 Juni 2018. Jika kuota sudah tepenuhi sebelum tanggal tersebut, maka pendaftaran akan ditutup. Kelengkapan Berkas : Uang pendaftaran Mengisi formulir pendaftaran online pas foto 3×4 dengan latar putih FC akta kelahiran FC kartu keluarga FC KTP orangtua/wali Rapor Sekolah SD dan SMP asli dan FC Lokasi Tes     : Ruang BP IBS, Bogor (Bintang Pelajar SI) Materi Tes     : One day test (Kedua orang tua wajib hadir) Tes tulis    Diniyah     : Tes tulis materi dasar keislaman & Bahasa Arab Pemula Umum     : Psikotes (IQ, EPPS, TPA) Tes praktek    : Tes baca & hafal Al-Quran Wawancara    : Anak dan Kedua Orang Tua  PEMBIAYAAN PENDAFTARAN, BELAJAR, ASRAMA DAN BEASISWA: Pendaftaran Rp 1,250,000 (formulir, administrasi & komunikasi, test tulis (diniyah+umum), analisis kemampuan potensi akademik & keislaman, tes praktik, dan tes wawancara siswa & kedua orang tuanya  serta makan siang. Uang Asrama dan kegiatannya selama 4 tahun Rp. 45,000,000. (Tidak perlu les lagi di Bintang Pelajar atau tempat les manapun) – dibayarkan selambat-lambatnya saat daftar ulang. Uang SPP: Rp. 4,900,000/bulan.  SPP Juli 2018 dibayarkan saat daftar ulang. Beasiswa diberikan  kepada 10% jumlah siswa dengan pemotongan pembiayaan sampai 100% berdasarkan seleksi dan keputusan sekolah serta yayasan. Semua pembiayaan dapat ditransfer pada Nomor Rekening: 1500 42000 9.  BNI Syariah Cab. Tanah Sareal Bogor. a/n Yayasan Bintang Pelajar Indonesia  Tersedia diskon dan beasiswa khusus :Berdasarkan hasil tes masuk (tes IQ, Psikotes, tes Diniyah, Interview untuk siswa dan orang tua) akan ditentukan kisaran potongan Uang Masuk dan SPP. Sebagai salah satu acuan untuk  menentukan kisaran potongan :  No Faktor Penilaian Kualifikasi Minimal Beasiswa maks. 30% Beasiswa maks. 50% Beasiswa maks. 80% Beasiswa maks. 100% 1 IQ Score 110 ≥ 115 ≥ 120 ≥ 125 ≥ 131 dan / atau dan / atau dan / atau dan / atau 2 Hafalan Quran Memiliki Hafalan Min 5 Juz Min 10 Juz Min 15 Juz Min 20 Juz  HUBUNGI KAMI: Contact Person: Ust. Bukit Adhinugraha, M.Pd.    (0812  8841 115) Ust. Erman Permana, M.Pd.I.    (0852  8453 9294) Alamat: Kantor BP IBS – Komplek Ruko 24, Jl Baru Sholeh Iskandar, Bogor E-mai: bpibs@bintangpelajar.com 🔍 Arti Sebuah Nama Menurut Islam, Hadits Dakwah, Hadits Tentang Air, Ucapan Ulang Tahun Islami, Do'a Iftitah Dan Artinya


Kami berharap bisa menyuguhkan pendidikan yang lebih komprehensif dari segi keilmuan populer (khususnya dibidang sains) dan dari segi Diniyah (keagamaan). Dengan pengalaman lebih dari dua puluh tahun di bidang pengelolaan pendidikan maka kami yakin, insyaAllah, dapat memberikan pelayanan program pendidikan berkualitas tinggi di SMA BP IBS ini. Konsep utama dari SMA BP IBS adalah bagaimana kami dapat menumbuhkan, mengembangkan dan memperbaiki agar generasi yang beriman, bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla yang berasaskan Al Qur’an dan Assunah sesuai dengan Ahlusunnah wal Jama’ah. Juga memiliki ilmu dan pengetahuan moderen sebagai bekal untuk mampu berprestasi di skala nasional maupun internasional. Visi“Terwujudnya generasi Islam bermanhaj Ahlussunnah wal Jamaah dan berilmu pengetahuan modern”.Misi Menanamkan aqidah, ibadah, akhlak, dan muamalah berdasarkan Al Quran dan Sunnah sesuai dengan Ahlussunnah wal Jamaah. Menumbuhkan pola berfikir, bersikap, dan bertindak yang mampu mencerminkan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla dan berakhlak mulia. Menyelenggarakan sistem pendidikan Islami dengan menerapkan Islamic Total Quality Management (ITQM) agar peserta didik menguasai ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kebahagiaan hidupnya di dunia & akhirat. Tujuan Memiliki kemampuan mengamalkan tauhid yang benar sehingga menumbuhkan keistiqomahan dalam beribadah kepada Allah ‘Azza Wa Jalla. Menguasai dan mampu berbahasa Arab dan berbahasa Inggris secara aktif sesuai pendidikan lanjutan yang dipilih. Memiliki hafalan al-Qur’an 5 Juz dengan mutqin. Memiliki, menguasai, dan terampil dalam menerapkan ilmu akademiknya. Pengelolaan sekolah berdasarkan Islamic Total Quality Management (ITQM) sehingga menjamin mutu lulusan yang bertaqwa, berakhlak mulia dan berilmu pengetahuan. Dapat melanjutkan ke kampus favorit pilihannya (universitas umum dan Islam). Memiliki, menguasai, dan terampil dalam kepemimpinan dan kewirausahaan. Khusus putri menguasai dan terampil dalam bidang keputrian (tata boga, tata graha, tata busana, dan kesehatan kewanitaan). PENDAFTARAN: Waktu Pendaftaran dan Tes Seleksi Waktu pendaftaran paling lambat tanggal 30 Juni 2018. Jika kuota sudah tepenuhi sebelum tanggal tersebut, maka pendaftaran akan ditutup. Kelengkapan Berkas : Uang pendaftaran Mengisi formulir pendaftaran online pas foto 3×4 dengan latar putih FC akta kelahiran FC kartu keluarga FC KTP orangtua/wali Rapor Sekolah SD dan SMP asli dan FC Lokasi Tes     : Ruang BP IBS, Bogor (Bintang Pelajar SI) Materi Tes     : One day test (Kedua orang tua wajib hadir) Tes tulis    Diniyah     : Tes tulis materi dasar keislaman & Bahasa Arab Pemula Umum     : Psikotes (IQ, EPPS, TPA) Tes praktek    : Tes baca & hafal Al-Quran Wawancara    : Anak dan Kedua Orang Tua  PEMBIAYAAN PENDAFTARAN, BELAJAR, ASRAMA DAN BEASISWA: Pendaftaran Rp 1,250,000 (formulir, administrasi & komunikasi, test tulis (diniyah+umum), analisis kemampuan potensi akademik & keislaman, tes praktik, dan tes wawancara siswa & kedua orang tuanya  serta makan siang. Uang Asrama dan kegiatannya selama 4 tahun Rp. 45,000,000. (Tidak perlu les lagi di Bintang Pelajar atau tempat les manapun) – dibayarkan selambat-lambatnya saat daftar ulang. Uang SPP: Rp. 4,900,000/bulan.  SPP Juli 2018 dibayarkan saat daftar ulang. Beasiswa diberikan  kepada 10% jumlah siswa dengan pemotongan pembiayaan sampai 100% berdasarkan seleksi dan keputusan sekolah serta yayasan. Semua pembiayaan dapat ditransfer pada Nomor Rekening: 1500 42000 9.  BNI Syariah Cab. Tanah Sareal Bogor. a/n Yayasan Bintang Pelajar Indonesia  Tersedia diskon dan beasiswa khusus :Berdasarkan hasil tes masuk (tes IQ, Psikotes, tes Diniyah, Interview untuk siswa dan orang tua) akan ditentukan kisaran potongan Uang Masuk dan SPP. Sebagai salah satu acuan untuk  menentukan kisaran potongan :  No Faktor Penilaian Kualifikasi Minimal Beasiswa maks. 30% Beasiswa maks. 50% Beasiswa maks. 80% Beasiswa maks. 100% 1 IQ Score 110 ≥ 115 ≥ 120 ≥ 125 ≥ 131 dan / atau dan / atau dan / atau dan / atau 2 Hafalan Quran Memiliki Hafalan Min 5 Juz Min 10 Juz Min 15 Juz Min 20 Juz  HUBUNGI KAMI: Contact Person: Ust. Bukit Adhinugraha, M.Pd.    (0812  8841 115) Ust. Erman Permana, M.Pd.I.    (0852  8453 9294) Alamat: Kantor BP IBS – Komplek Ruko 24, Jl Baru Sholeh Iskandar, Bogor E-mai: bpibs@bintangpelajar.com 🔍 Arti Sebuah Nama Menurut Islam, Hadits Dakwah, Hadits Tentang Air, Ucapan Ulang Tahun Islami, Do'a Iftitah Dan Artinya

Kutunggu Engkau di Telagaku (Bag. 4)

Baca pembahasan sebelumnya Kutunggu Engkau di Telagaku (Bag. 3)Letak Telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamBerkaitan dengan di manakah letak telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para ulama berbeda menjadi dua pendapat.Pendapat pertama, letak telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah setelah shirath (jembatan di atas neraka jahannam). Pendapat ini adalah dzahir dari pendapat Imam Bukhari rahimahullahu Ta’ala, karena di dalam kitab Shahih-nya, beliau meletakkan bab al-haudh setelah bab shirath. Ibnu Hajar rahimahullahu Ta’ala berkata,“Penyebutan hadits-hadits al-haudh oleh Imam Bukhari setelah menyebutkan hadits-hadits tentang syafa’at dan setelah shirath, adalah isyarat dari beliau bahwa letak telaga Nabi adalah setelah melewati shirath.” [1]Pendapat ke dua, telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terletak sebelum shirath, yaitu ketika di padang Mahsyar. Inilah yang dipilih oleh Al-Qurthubi, Ibnu Katsir rahimahumullah dan dikuatkan oleh banyak ulama lainnya.Alasannya adalah terdapat hadits-hadits yang menyebutkan bahwa sebagian umat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diusir dari telaga, sebagaimana yang telah kami jelaskan di seri sebelumnya. Mereka ini adalah orang-orang yang murtad, pelaku dosa besar yang jatuh ke neraka ketika tidak berhasil melewati shirath. Sehingga orang-orang yang melewati shirath adalah yang selamat dari neraka. Jika telaga itu terletak setelah shirath, bagaimana mungkin orang-orang yang sudah jatuh ke dalam neraka tersebut, mereka masih bisa mendatangi shirath, meskipun kemudian diusir?Hal ini pun sesuai dengan kondisi ketika itu, yaitu manusia sangat butuh air minum ketika dibangkitkan dan dikumpulkan di Mahsyar. Ketika itu, mereka menunggu dalam waktu yang sangat lama sehingga mereka pun akhirnya kehausan. Sehingga tepatlah ketika itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunggu umatnya di telaga sehingga meskipun masa penantian di Mahsyar sangat lama, mereka tidak pernah kehausan.Berapakah Jumlah Telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?Pembahasan yang terkait dengan letak telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tentang jumlah telaga yang dimiliki Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Banyak ulama menyebutkan bahwa telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada dua. Telaga pertama terletak sebelum shirath (yaitu di padang Mahsyar), sedangkan telaga ke dua terletak setelah shirath yang disebut dengan telaga al-kautsar. Sehingga umat beliau minum dari telaga Nabi sebelum melintasi shirath, dan juga minum di telaga Nabi setelah melintasi shirath, yaitu ketika sudah di dekat surga atau ketika di surga.Sedangkan ulama yang lain berpendapat bahwa telaga Nabi hanya satu saja, yaitu yang ada sebelum shirath. Adapun setelah shirath, yaitu al-kautsar, adalah nama sungai yang terletak di surga, yang Allah Ta’ala sebutkan dalam firman-Nya,إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu, dialah yang terputus.” (QS. Al-Kautsar [108]: 1-3)Al-kautsar adalah nama sungai di surga adalah berdasarkan hadits riwayat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بَيْنَمَا أَنَا أَسِيرُ فِي الجَنَّةِ، إِذَا أَنَا بِنَهَرٍ، حَافَتَاهُ قِبَابُ الدُّرِّ المُجَوَّفِ، قُلْتُ: مَا هَذَا يَا جِبْرِيلُ؟ قَالَ: هَذَا الكَوْثَرُ، الَّذِي أَعْطَاكَ رَبُّكَ، فَإِذَا طِينُهُ – أَوْ طِيبُهُ – مِسْكٌ أَذْفَرُ“Ketika kami berjalan di surga, tiba-tiba ada sungai yang pinggirnya berupa kubah dari mutiara berongga. Aku bertanya, ‘Apa ini, wahai Jibril?’ Jibril menjawab, ‘Inilah al-kautsar yang Allah Ta’ala berikan untukmu.’ Ternyata tanahnya atau bau wanginya terbuat dari minyak misk adzfar.” (HR. Bukhari no. 6581)Wallahu Ta’ala a’lam, pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang pertama, yang menyatakan bahwa telaga Nabi ada dua [2].  Hal ini karena dalam sebagian riwayat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebut telaga beliau dengan sebutan al-kautsar. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa setelah turun surat Al-Kautsar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada para sahabatnya,أَتَدْرُونَ مَا الْكَوْثَرُ؟“Apakah kalian tahu, apakah al-kautsar itu?”Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasu-Nya yang lebih mengetahui.”Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَإِنَّهُ نَهْرٌ وَعَدَنِيهِ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ، عَلَيْهِ خَيْرٌ كَثِيرٌ، هُوَ حَوْضٌ تَرِدُ عَلَيْهِ أُمَّتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Sesungguhnya al-kautsar adalah sungai yang dijanjikan oleh Rabb-ku kepadaku. Padanya terdapat kebaikan yang banyak. Al-kautsar adalah telaga yang didatangi umatku pada hari kiamat.” (HR. Muslim no. 400)Telaga Nabi disebut juga dengan al-kautsar berdasarkan tinjauan bahwa kedua telaga tersebut saling bersambung, yaitu antara yang terletak setelah shirath dan telaga yang terletak di Mahsyar. Oleh karena itu, terdapat hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan bahwa terdapat dua saluran (pancuran) yang mensuplai air di telaga Nabi yang terdapat di Mahsyar. Suplai air tersebut berasal dari telaga al-kautsar yang ada di surga. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan,أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ، وَأَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ، يَغُتُّ فِيهِ مِيزَابَانِ يَمُدَّانِهِ مِنَ الْجَنَّةِ، أَحَدُهُمَا مِنْ ذَهَبٍ، وَالْآخَرُ مِنْ وَرِقٍ“Airnya lebih putih daripada susu, dan lebih manis daripada madu. Di dalamnya ada dua saluran yang memancarkan air (dengan kencang) dari surga. Satu saluran terbuat dari emas, dan yang satu lagi terbuat dari perak.” (HR. Muslim no. 2301)Dikuatkan dengan hadits riwayat Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَشْخَبُ فِيهِ مِيزَابَانِ مِنَ الْجَنَّةِ، مَنْ شَرِبَ مِنْهُ لَمْ يَظْمَأْ“Di telaga tersebut terdapat dua saluran air yang tersambung ke surga. Barangsiapa meminum airnya, maka dia tidak akan merasa haus.” (HR. Muslim no. 2300)Kesimpulan dalam masalah ini, telaga Nabi ada dua, satu terletak di Mahsyar (sebelum shirath) dan satu lagi terletak setelah shirath, yaitu di surga. Air telaga Nabi di Mahsyar disuplai dari telaga Nabi (al-kaustar) yang ada di surga. Sehingga jadilah air telaga Nabi yang ada di Mahsyar itu lebih putih daripada susu, lebih manis daripada madu dan lebih harum dari minyak misk [2].[Bersambung] ***Diselesaikan di malam hari, Rotterdam NL, 26 Rabi’uts Tsani 1439/ 13 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Baca juga: Apakah Penduduk Surga Mengalami Tidur? Sifat-Sifat Khamr Surgawi Tunaikan Amalan Wajib, Berhak Atas Surga Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Catatan kaki:[1]     Fathul Baari, 11/466.[2]    Faidah ini kami dapatkan dari penjelasan Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA dalam salah satu majelis beliau: https://www.youtube.com/watch?v=g603s6BUrag&t=1203s🔍 Syekh Al Bani, Tentang Iman, Alam Barzah Dalam Al Quran, Biaya Ibnu Hajar Boarding School, Jadwal Waktu Sholat Ashar

Kutunggu Engkau di Telagaku (Bag. 4)

Baca pembahasan sebelumnya Kutunggu Engkau di Telagaku (Bag. 3)Letak Telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamBerkaitan dengan di manakah letak telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para ulama berbeda menjadi dua pendapat.Pendapat pertama, letak telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah setelah shirath (jembatan di atas neraka jahannam). Pendapat ini adalah dzahir dari pendapat Imam Bukhari rahimahullahu Ta’ala, karena di dalam kitab Shahih-nya, beliau meletakkan bab al-haudh setelah bab shirath. Ibnu Hajar rahimahullahu Ta’ala berkata,“Penyebutan hadits-hadits al-haudh oleh Imam Bukhari setelah menyebutkan hadits-hadits tentang syafa’at dan setelah shirath, adalah isyarat dari beliau bahwa letak telaga Nabi adalah setelah melewati shirath.” [1]Pendapat ke dua, telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terletak sebelum shirath, yaitu ketika di padang Mahsyar. Inilah yang dipilih oleh Al-Qurthubi, Ibnu Katsir rahimahumullah dan dikuatkan oleh banyak ulama lainnya.Alasannya adalah terdapat hadits-hadits yang menyebutkan bahwa sebagian umat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diusir dari telaga, sebagaimana yang telah kami jelaskan di seri sebelumnya. Mereka ini adalah orang-orang yang murtad, pelaku dosa besar yang jatuh ke neraka ketika tidak berhasil melewati shirath. Sehingga orang-orang yang melewati shirath adalah yang selamat dari neraka. Jika telaga itu terletak setelah shirath, bagaimana mungkin orang-orang yang sudah jatuh ke dalam neraka tersebut, mereka masih bisa mendatangi shirath, meskipun kemudian diusir?Hal ini pun sesuai dengan kondisi ketika itu, yaitu manusia sangat butuh air minum ketika dibangkitkan dan dikumpulkan di Mahsyar. Ketika itu, mereka menunggu dalam waktu yang sangat lama sehingga mereka pun akhirnya kehausan. Sehingga tepatlah ketika itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunggu umatnya di telaga sehingga meskipun masa penantian di Mahsyar sangat lama, mereka tidak pernah kehausan.Berapakah Jumlah Telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?Pembahasan yang terkait dengan letak telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tentang jumlah telaga yang dimiliki Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Banyak ulama menyebutkan bahwa telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada dua. Telaga pertama terletak sebelum shirath (yaitu di padang Mahsyar), sedangkan telaga ke dua terletak setelah shirath yang disebut dengan telaga al-kautsar. Sehingga umat beliau minum dari telaga Nabi sebelum melintasi shirath, dan juga minum di telaga Nabi setelah melintasi shirath, yaitu ketika sudah di dekat surga atau ketika di surga.Sedangkan ulama yang lain berpendapat bahwa telaga Nabi hanya satu saja, yaitu yang ada sebelum shirath. Adapun setelah shirath, yaitu al-kautsar, adalah nama sungai yang terletak di surga, yang Allah Ta’ala sebutkan dalam firman-Nya,إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu, dialah yang terputus.” (QS. Al-Kautsar [108]: 1-3)Al-kautsar adalah nama sungai di surga adalah berdasarkan hadits riwayat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بَيْنَمَا أَنَا أَسِيرُ فِي الجَنَّةِ، إِذَا أَنَا بِنَهَرٍ، حَافَتَاهُ قِبَابُ الدُّرِّ المُجَوَّفِ، قُلْتُ: مَا هَذَا يَا جِبْرِيلُ؟ قَالَ: هَذَا الكَوْثَرُ، الَّذِي أَعْطَاكَ رَبُّكَ، فَإِذَا طِينُهُ – أَوْ طِيبُهُ – مِسْكٌ أَذْفَرُ“Ketika kami berjalan di surga, tiba-tiba ada sungai yang pinggirnya berupa kubah dari mutiara berongga. Aku bertanya, ‘Apa ini, wahai Jibril?’ Jibril menjawab, ‘Inilah al-kautsar yang Allah Ta’ala berikan untukmu.’ Ternyata tanahnya atau bau wanginya terbuat dari minyak misk adzfar.” (HR. Bukhari no. 6581)Wallahu Ta’ala a’lam, pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang pertama, yang menyatakan bahwa telaga Nabi ada dua [2].  Hal ini karena dalam sebagian riwayat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebut telaga beliau dengan sebutan al-kautsar. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa setelah turun surat Al-Kautsar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada para sahabatnya,أَتَدْرُونَ مَا الْكَوْثَرُ؟“Apakah kalian tahu, apakah al-kautsar itu?”Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasu-Nya yang lebih mengetahui.”Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَإِنَّهُ نَهْرٌ وَعَدَنِيهِ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ، عَلَيْهِ خَيْرٌ كَثِيرٌ، هُوَ حَوْضٌ تَرِدُ عَلَيْهِ أُمَّتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Sesungguhnya al-kautsar adalah sungai yang dijanjikan oleh Rabb-ku kepadaku. Padanya terdapat kebaikan yang banyak. Al-kautsar adalah telaga yang didatangi umatku pada hari kiamat.” (HR. Muslim no. 400)Telaga Nabi disebut juga dengan al-kautsar berdasarkan tinjauan bahwa kedua telaga tersebut saling bersambung, yaitu antara yang terletak setelah shirath dan telaga yang terletak di Mahsyar. Oleh karena itu, terdapat hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan bahwa terdapat dua saluran (pancuran) yang mensuplai air di telaga Nabi yang terdapat di Mahsyar. Suplai air tersebut berasal dari telaga al-kautsar yang ada di surga. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan,أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ، وَأَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ، يَغُتُّ فِيهِ مِيزَابَانِ يَمُدَّانِهِ مِنَ الْجَنَّةِ، أَحَدُهُمَا مِنْ ذَهَبٍ، وَالْآخَرُ مِنْ وَرِقٍ“Airnya lebih putih daripada susu, dan lebih manis daripada madu. Di dalamnya ada dua saluran yang memancarkan air (dengan kencang) dari surga. Satu saluran terbuat dari emas, dan yang satu lagi terbuat dari perak.” (HR. Muslim no. 2301)Dikuatkan dengan hadits riwayat Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَشْخَبُ فِيهِ مِيزَابَانِ مِنَ الْجَنَّةِ، مَنْ شَرِبَ مِنْهُ لَمْ يَظْمَأْ“Di telaga tersebut terdapat dua saluran air yang tersambung ke surga. Barangsiapa meminum airnya, maka dia tidak akan merasa haus.” (HR. Muslim no. 2300)Kesimpulan dalam masalah ini, telaga Nabi ada dua, satu terletak di Mahsyar (sebelum shirath) dan satu lagi terletak setelah shirath, yaitu di surga. Air telaga Nabi di Mahsyar disuplai dari telaga Nabi (al-kaustar) yang ada di surga. Sehingga jadilah air telaga Nabi yang ada di Mahsyar itu lebih putih daripada susu, lebih manis daripada madu dan lebih harum dari minyak misk [2].[Bersambung] ***Diselesaikan di malam hari, Rotterdam NL, 26 Rabi’uts Tsani 1439/ 13 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Baca juga: Apakah Penduduk Surga Mengalami Tidur? Sifat-Sifat Khamr Surgawi Tunaikan Amalan Wajib, Berhak Atas Surga Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Catatan kaki:[1]     Fathul Baari, 11/466.[2]    Faidah ini kami dapatkan dari penjelasan Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA dalam salah satu majelis beliau: https://www.youtube.com/watch?v=g603s6BUrag&t=1203s🔍 Syekh Al Bani, Tentang Iman, Alam Barzah Dalam Al Quran, Biaya Ibnu Hajar Boarding School, Jadwal Waktu Sholat Ashar
Baca pembahasan sebelumnya Kutunggu Engkau di Telagaku (Bag. 3)Letak Telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamBerkaitan dengan di manakah letak telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para ulama berbeda menjadi dua pendapat.Pendapat pertama, letak telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah setelah shirath (jembatan di atas neraka jahannam). Pendapat ini adalah dzahir dari pendapat Imam Bukhari rahimahullahu Ta’ala, karena di dalam kitab Shahih-nya, beliau meletakkan bab al-haudh setelah bab shirath. Ibnu Hajar rahimahullahu Ta’ala berkata,“Penyebutan hadits-hadits al-haudh oleh Imam Bukhari setelah menyebutkan hadits-hadits tentang syafa’at dan setelah shirath, adalah isyarat dari beliau bahwa letak telaga Nabi adalah setelah melewati shirath.” [1]Pendapat ke dua, telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terletak sebelum shirath, yaitu ketika di padang Mahsyar. Inilah yang dipilih oleh Al-Qurthubi, Ibnu Katsir rahimahumullah dan dikuatkan oleh banyak ulama lainnya.Alasannya adalah terdapat hadits-hadits yang menyebutkan bahwa sebagian umat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diusir dari telaga, sebagaimana yang telah kami jelaskan di seri sebelumnya. Mereka ini adalah orang-orang yang murtad, pelaku dosa besar yang jatuh ke neraka ketika tidak berhasil melewati shirath. Sehingga orang-orang yang melewati shirath adalah yang selamat dari neraka. Jika telaga itu terletak setelah shirath, bagaimana mungkin orang-orang yang sudah jatuh ke dalam neraka tersebut, mereka masih bisa mendatangi shirath, meskipun kemudian diusir?Hal ini pun sesuai dengan kondisi ketika itu, yaitu manusia sangat butuh air minum ketika dibangkitkan dan dikumpulkan di Mahsyar. Ketika itu, mereka menunggu dalam waktu yang sangat lama sehingga mereka pun akhirnya kehausan. Sehingga tepatlah ketika itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunggu umatnya di telaga sehingga meskipun masa penantian di Mahsyar sangat lama, mereka tidak pernah kehausan.Berapakah Jumlah Telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?Pembahasan yang terkait dengan letak telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tentang jumlah telaga yang dimiliki Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Banyak ulama menyebutkan bahwa telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada dua. Telaga pertama terletak sebelum shirath (yaitu di padang Mahsyar), sedangkan telaga ke dua terletak setelah shirath yang disebut dengan telaga al-kautsar. Sehingga umat beliau minum dari telaga Nabi sebelum melintasi shirath, dan juga minum di telaga Nabi setelah melintasi shirath, yaitu ketika sudah di dekat surga atau ketika di surga.Sedangkan ulama yang lain berpendapat bahwa telaga Nabi hanya satu saja, yaitu yang ada sebelum shirath. Adapun setelah shirath, yaitu al-kautsar, adalah nama sungai yang terletak di surga, yang Allah Ta’ala sebutkan dalam firman-Nya,إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu, dialah yang terputus.” (QS. Al-Kautsar [108]: 1-3)Al-kautsar adalah nama sungai di surga adalah berdasarkan hadits riwayat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بَيْنَمَا أَنَا أَسِيرُ فِي الجَنَّةِ، إِذَا أَنَا بِنَهَرٍ، حَافَتَاهُ قِبَابُ الدُّرِّ المُجَوَّفِ، قُلْتُ: مَا هَذَا يَا جِبْرِيلُ؟ قَالَ: هَذَا الكَوْثَرُ، الَّذِي أَعْطَاكَ رَبُّكَ، فَإِذَا طِينُهُ – أَوْ طِيبُهُ – مِسْكٌ أَذْفَرُ“Ketika kami berjalan di surga, tiba-tiba ada sungai yang pinggirnya berupa kubah dari mutiara berongga. Aku bertanya, ‘Apa ini, wahai Jibril?’ Jibril menjawab, ‘Inilah al-kautsar yang Allah Ta’ala berikan untukmu.’ Ternyata tanahnya atau bau wanginya terbuat dari minyak misk adzfar.” (HR. Bukhari no. 6581)Wallahu Ta’ala a’lam, pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang pertama, yang menyatakan bahwa telaga Nabi ada dua [2].  Hal ini karena dalam sebagian riwayat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebut telaga beliau dengan sebutan al-kautsar. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa setelah turun surat Al-Kautsar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada para sahabatnya,أَتَدْرُونَ مَا الْكَوْثَرُ؟“Apakah kalian tahu, apakah al-kautsar itu?”Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasu-Nya yang lebih mengetahui.”Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَإِنَّهُ نَهْرٌ وَعَدَنِيهِ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ، عَلَيْهِ خَيْرٌ كَثِيرٌ، هُوَ حَوْضٌ تَرِدُ عَلَيْهِ أُمَّتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Sesungguhnya al-kautsar adalah sungai yang dijanjikan oleh Rabb-ku kepadaku. Padanya terdapat kebaikan yang banyak. Al-kautsar adalah telaga yang didatangi umatku pada hari kiamat.” (HR. Muslim no. 400)Telaga Nabi disebut juga dengan al-kautsar berdasarkan tinjauan bahwa kedua telaga tersebut saling bersambung, yaitu antara yang terletak setelah shirath dan telaga yang terletak di Mahsyar. Oleh karena itu, terdapat hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan bahwa terdapat dua saluran (pancuran) yang mensuplai air di telaga Nabi yang terdapat di Mahsyar. Suplai air tersebut berasal dari telaga al-kautsar yang ada di surga. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan,أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ، وَأَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ، يَغُتُّ فِيهِ مِيزَابَانِ يَمُدَّانِهِ مِنَ الْجَنَّةِ، أَحَدُهُمَا مِنْ ذَهَبٍ، وَالْآخَرُ مِنْ وَرِقٍ“Airnya lebih putih daripada susu, dan lebih manis daripada madu. Di dalamnya ada dua saluran yang memancarkan air (dengan kencang) dari surga. Satu saluran terbuat dari emas, dan yang satu lagi terbuat dari perak.” (HR. Muslim no. 2301)Dikuatkan dengan hadits riwayat Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَشْخَبُ فِيهِ مِيزَابَانِ مِنَ الْجَنَّةِ، مَنْ شَرِبَ مِنْهُ لَمْ يَظْمَأْ“Di telaga tersebut terdapat dua saluran air yang tersambung ke surga. Barangsiapa meminum airnya, maka dia tidak akan merasa haus.” (HR. Muslim no. 2300)Kesimpulan dalam masalah ini, telaga Nabi ada dua, satu terletak di Mahsyar (sebelum shirath) dan satu lagi terletak setelah shirath, yaitu di surga. Air telaga Nabi di Mahsyar disuplai dari telaga Nabi (al-kaustar) yang ada di surga. Sehingga jadilah air telaga Nabi yang ada di Mahsyar itu lebih putih daripada susu, lebih manis daripada madu dan lebih harum dari minyak misk [2].[Bersambung] ***Diselesaikan di malam hari, Rotterdam NL, 26 Rabi’uts Tsani 1439/ 13 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Baca juga: Apakah Penduduk Surga Mengalami Tidur? Sifat-Sifat Khamr Surgawi Tunaikan Amalan Wajib, Berhak Atas Surga Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Catatan kaki:[1]     Fathul Baari, 11/466.[2]    Faidah ini kami dapatkan dari penjelasan Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA dalam salah satu majelis beliau: https://www.youtube.com/watch?v=g603s6BUrag&t=1203s🔍 Syekh Al Bani, Tentang Iman, Alam Barzah Dalam Al Quran, Biaya Ibnu Hajar Boarding School, Jadwal Waktu Sholat Ashar


Baca pembahasan sebelumnya Kutunggu Engkau di Telagaku (Bag. 3)Letak Telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamBerkaitan dengan di manakah letak telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para ulama berbeda menjadi dua pendapat.Pendapat pertama, letak telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah setelah shirath (jembatan di atas neraka jahannam). Pendapat ini adalah dzahir dari pendapat Imam Bukhari rahimahullahu Ta’ala, karena di dalam kitab Shahih-nya, beliau meletakkan bab al-haudh setelah bab shirath. Ibnu Hajar rahimahullahu Ta’ala berkata,“Penyebutan hadits-hadits al-haudh oleh Imam Bukhari setelah menyebutkan hadits-hadits tentang syafa’at dan setelah shirath, adalah isyarat dari beliau bahwa letak telaga Nabi adalah setelah melewati shirath.” [1]Pendapat ke dua, telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terletak sebelum shirath, yaitu ketika di padang Mahsyar. Inilah yang dipilih oleh Al-Qurthubi, Ibnu Katsir rahimahumullah dan dikuatkan oleh banyak ulama lainnya.Alasannya adalah terdapat hadits-hadits yang menyebutkan bahwa sebagian umat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diusir dari telaga, sebagaimana yang telah kami jelaskan di seri sebelumnya. Mereka ini adalah orang-orang yang murtad, pelaku dosa besar yang jatuh ke neraka ketika tidak berhasil melewati shirath. Sehingga orang-orang yang melewati shirath adalah yang selamat dari neraka. Jika telaga itu terletak setelah shirath, bagaimana mungkin orang-orang yang sudah jatuh ke dalam neraka tersebut, mereka masih bisa mendatangi shirath, meskipun kemudian diusir?Hal ini pun sesuai dengan kondisi ketika itu, yaitu manusia sangat butuh air minum ketika dibangkitkan dan dikumpulkan di Mahsyar. Ketika itu, mereka menunggu dalam waktu yang sangat lama sehingga mereka pun akhirnya kehausan. Sehingga tepatlah ketika itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunggu umatnya di telaga sehingga meskipun masa penantian di Mahsyar sangat lama, mereka tidak pernah kehausan.Berapakah Jumlah Telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?Pembahasan yang terkait dengan letak telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tentang jumlah telaga yang dimiliki Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Banyak ulama menyebutkan bahwa telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada dua. Telaga pertama terletak sebelum shirath (yaitu di padang Mahsyar), sedangkan telaga ke dua terletak setelah shirath yang disebut dengan telaga al-kautsar. Sehingga umat beliau minum dari telaga Nabi sebelum melintasi shirath, dan juga minum di telaga Nabi setelah melintasi shirath, yaitu ketika sudah di dekat surga atau ketika di surga.Sedangkan ulama yang lain berpendapat bahwa telaga Nabi hanya satu saja, yaitu yang ada sebelum shirath. Adapun setelah shirath, yaitu al-kautsar, adalah nama sungai yang terletak di surga, yang Allah Ta’ala sebutkan dalam firman-Nya,إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu, dialah yang terputus.” (QS. Al-Kautsar [108]: 1-3)Al-kautsar adalah nama sungai di surga adalah berdasarkan hadits riwayat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بَيْنَمَا أَنَا أَسِيرُ فِي الجَنَّةِ، إِذَا أَنَا بِنَهَرٍ، حَافَتَاهُ قِبَابُ الدُّرِّ المُجَوَّفِ، قُلْتُ: مَا هَذَا يَا جِبْرِيلُ؟ قَالَ: هَذَا الكَوْثَرُ، الَّذِي أَعْطَاكَ رَبُّكَ، فَإِذَا طِينُهُ – أَوْ طِيبُهُ – مِسْكٌ أَذْفَرُ“Ketika kami berjalan di surga, tiba-tiba ada sungai yang pinggirnya berupa kubah dari mutiara berongga. Aku bertanya, ‘Apa ini, wahai Jibril?’ Jibril menjawab, ‘Inilah al-kautsar yang Allah Ta’ala berikan untukmu.’ Ternyata tanahnya atau bau wanginya terbuat dari minyak misk adzfar.” (HR. Bukhari no. 6581)Wallahu Ta’ala a’lam, pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang pertama, yang menyatakan bahwa telaga Nabi ada dua [2].  Hal ini karena dalam sebagian riwayat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebut telaga beliau dengan sebutan al-kautsar. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa setelah turun surat Al-Kautsar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada para sahabatnya,أَتَدْرُونَ مَا الْكَوْثَرُ؟“Apakah kalian tahu, apakah al-kautsar itu?”Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasu-Nya yang lebih mengetahui.”Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَإِنَّهُ نَهْرٌ وَعَدَنِيهِ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ، عَلَيْهِ خَيْرٌ كَثِيرٌ، هُوَ حَوْضٌ تَرِدُ عَلَيْهِ أُمَّتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Sesungguhnya al-kautsar adalah sungai yang dijanjikan oleh Rabb-ku kepadaku. Padanya terdapat kebaikan yang banyak. Al-kautsar adalah telaga yang didatangi umatku pada hari kiamat.” (HR. Muslim no. 400)Telaga Nabi disebut juga dengan al-kautsar berdasarkan tinjauan bahwa kedua telaga tersebut saling bersambung, yaitu antara yang terletak setelah shirath dan telaga yang terletak di Mahsyar. Oleh karena itu, terdapat hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan bahwa terdapat dua saluran (pancuran) yang mensuplai air di telaga Nabi yang terdapat di Mahsyar. Suplai air tersebut berasal dari telaga al-kautsar yang ada di surga. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan,أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ، وَأَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ، يَغُتُّ فِيهِ مِيزَابَانِ يَمُدَّانِهِ مِنَ الْجَنَّةِ، أَحَدُهُمَا مِنْ ذَهَبٍ، وَالْآخَرُ مِنْ وَرِقٍ“Airnya lebih putih daripada susu, dan lebih manis daripada madu. Di dalamnya ada dua saluran yang memancarkan air (dengan kencang) dari surga. Satu saluran terbuat dari emas, dan yang satu lagi terbuat dari perak.” (HR. Muslim no. 2301)Dikuatkan dengan hadits riwayat Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَشْخَبُ فِيهِ مِيزَابَانِ مِنَ الْجَنَّةِ، مَنْ شَرِبَ مِنْهُ لَمْ يَظْمَأْ“Di telaga tersebut terdapat dua saluran air yang tersambung ke surga. Barangsiapa meminum airnya, maka dia tidak akan merasa haus.” (HR. Muslim no. 2300)Kesimpulan dalam masalah ini, telaga Nabi ada dua, satu terletak di Mahsyar (sebelum shirath) dan satu lagi terletak setelah shirath, yaitu di surga. Air telaga Nabi di Mahsyar disuplai dari telaga Nabi (al-kaustar) yang ada di surga. Sehingga jadilah air telaga Nabi yang ada di Mahsyar itu lebih putih daripada susu, lebih manis daripada madu dan lebih harum dari minyak misk [2].[Bersambung] ***Diselesaikan di malam hari, Rotterdam NL, 26 Rabi’uts Tsani 1439/ 13 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Baca juga: Apakah Penduduk Surga Mengalami Tidur? Sifat-Sifat Khamr Surgawi Tunaikan Amalan Wajib, Berhak Atas Surga Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Catatan kaki:[1]     Fathul Baari, 11/466.[2]    Faidah ini kami dapatkan dari penjelasan Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA dalam salah satu majelis beliau: https://www.youtube.com/watch?v=g603s6BUrag&t=1203s🔍 Syekh Al Bani, Tentang Iman, Alam Barzah Dalam Al Quran, Biaya Ibnu Hajar Boarding School, Jadwal Waktu Sholat Ashar

Gempa Bumi Bukan Sekedar Fenomena Alam

Memang benar, gempa bumi terjadi karena fenomena alam semisal pergerakan lempeng bumi dan lain-lain, akan tetapi bagi orang yang beriman, gempa bukan hanya sekedar bencana alam, akan tetapi juga tanda peringatan dari Allah agar manusia kembali kepada agamanya dan menjauhi maksiat. Allah yang menjadikan pergerakan lempeng bumi dan terjadilah gempa atas izin Allah.Allah mengirim gempa dan bencana alam sebagai peringatan kepada manusia.Allah berfirman,ﻭَﻣَﺎ ﻧُﺮْﺳِﻞُ ﺑِﺎﻟْﺂﻳَﺎﺕِ ﺇِﻟَّﺎ ﺗَﺨْﻮِﻳﻔًﺎ“Dan Kami tidak memberi tanda-tanda itu melainkan untuk menakuti.” (QS:Al-Isra’: 59).Syaikh Abdurrahman As-Sa’di menjelaskan bahwa agar dengan sebab ini manusia sadar dan jera dari bermaksiat terus-menerus, beliau berkataالمقصود منها التخويف والترهيب ليرتدعوا عن ما هم عليه“Maksud ayat ini adalah memberikan rasa takut agar manusia jera (efek jera dan berhenti) melakukan maksiat saat itu” (Tafsir As-Sa’di).Ibnul Qayyim juga menjelaskan bahwa gempa bumi ini terjadi agar manusia meninggalkan kemaksiatan dan kembali kepada Allah, beliau berkata,ﺃﺫﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻟﻬﺎ ﻓﻲ ﺍﻷﺣﻴﺎﻥ ﺑﺎﻟﺘﻨﻔﺲ ﻓﺘﺤﺪﺙ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﺰﻻﺯﻝ ﺍﻟﻌﻈﺎﻡ ﻓﻴﺤﺪﺙ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﻟﻌﺒﺎﺩﻩ ﺍﻟﺨﻮﻑ ﻭﺍﻟﺨﺸﻴﺔ ﻭﺍﻹﻧﺎﺑﺔ ﻭﺍﻹﻗﻼﻉ ﻋﻦ ﻣﻌﺎﺻﻴﻪ ﻭﺍﻟﺘﻀﺮﻉ ﺇﻟﻴﻪ ﻭﺍﻟﻨﺪﻡ“Allah –Subhanah- terkadang mengizinkan bumi untuk bernafas maka terjadilah gempa bumi yang dasyat, sehingga hamba-hamba Allah ketakutan dan mau kembali kepada-Nya, meninggalkan kemaksiatan dan merendahkan diri kepada Allah dan menyesal” (Miftah Daris Sa’adah 1/221).Musibah karena akibat perbuatan kita sendiriPerlu diketahui bahwa segala musibah dan kesusahan dunia adalah disebabkan dosa kita dan akibat perbuatan manusia sendiri.Allah Ta’ala berfirman,ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (Ar-Rum: 41).Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (Asy Syura: 30).Allah Ta’ala berfirman,مَّآأَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللهِ وَمَآأَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِن نَّفْسِكَ“Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri” (An-Nisa: 79).Dan peringatan dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa kerusakan dan musibah yang terjadi pada manusia karena banyaknya maksiat. Beliau bersabda,يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ وَمَا لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا ظَهَرَ فِيهِمُ الأَمْرَاضُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ فِي أَسْلَافِهِمِ وَمَا مَنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا وَ مَا لَمْ يُطَفِّفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ إِلَّا أُخِذُوا بِجَوْرِ السُّلْطَانِ وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَالسِّنِينَ وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ شَدِيْدٌ“Hai orang-orang Muhajirin, lima perkara, jika kamu ditimpa lima perkara ini, aku mohon perlindungan kepada Allah agar kamu tidak mendapatkannya. Tidaklah muncul perbuatan keji (Zina,merampok, minum khamr, judi, dan lainnya) pada suatu masyarakat, sehingga mereka melakukannya dengan terang-terangan, kecuali akan tersebar penyakit-penyakit lainnya yang tidak ada pada orang-orang sebelum mereka. Dan tidaklah mereka menahan (tidak mengeluarkan) zakat hartanya, kecuali hujan dari langit juga akan ditahan dari mereka. Seandainya bukan karena hewan-hewan, manusia tidak akan diberi hujan. Tidaklah orang-orang mengurangi takaran dan timbangan, kecuali mereka akan disiksa dengan kezhaliman pemerintah, kehidupan yang susah, dan paceklik. Dan selama pemimpin-pemimpin (negara, masyarakat) tidak berhukum dengan kitab Allah, dan memilih-milih sebagian apa yang Allah turunkan, kecuali Allah menjadikan permusuhan yang keras di antara mereka” (HR Ibnu Majah, ash-Shahihah no. 106).Kita pun diperintahkan agar beristigfar ketika terjadi gempa. Istigfar sangat mudah dilakukan dan itulah seharusnya yang dilakukan ketika terjadi gempa, bukan teriak-teriak atau kata-kata yang menunjukkan penyesalan dan murka atas takdir Allah.Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan,” الواجب عند الزلازل وغيرها من الآيات والكسوف والرياح الشديدة والفياضانات البدار بالتوبة إلى الله سبحانه , والضراعة إليه وسؤاله العافية , والإكثار من ذكره واستغفاره“Kewajiban ketika terjadi gempa bumi dan lainnya semisal gerhana, angin kuat, banjir, yaitu menyegerakan taubat, merendahkan diri kepada-Nya, meminta afiyah/keselamatan, memperbanyak dzikir dan ISTIHGFAR” (Majmu’ Fatawa 150/152-9).@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Rahasia Surat Al Fatihah, Hadits Tentang Bela Negara, Do A Iftitah, Hadits Lengkap, Makna Iman Kepada Malaikat Berdasarkan Dalil Naqli

Gempa Bumi Bukan Sekedar Fenomena Alam

Memang benar, gempa bumi terjadi karena fenomena alam semisal pergerakan lempeng bumi dan lain-lain, akan tetapi bagi orang yang beriman, gempa bukan hanya sekedar bencana alam, akan tetapi juga tanda peringatan dari Allah agar manusia kembali kepada agamanya dan menjauhi maksiat. Allah yang menjadikan pergerakan lempeng bumi dan terjadilah gempa atas izin Allah.Allah mengirim gempa dan bencana alam sebagai peringatan kepada manusia.Allah berfirman,ﻭَﻣَﺎ ﻧُﺮْﺳِﻞُ ﺑِﺎﻟْﺂﻳَﺎﺕِ ﺇِﻟَّﺎ ﺗَﺨْﻮِﻳﻔًﺎ“Dan Kami tidak memberi tanda-tanda itu melainkan untuk menakuti.” (QS:Al-Isra’: 59).Syaikh Abdurrahman As-Sa’di menjelaskan bahwa agar dengan sebab ini manusia sadar dan jera dari bermaksiat terus-menerus, beliau berkataالمقصود منها التخويف والترهيب ليرتدعوا عن ما هم عليه“Maksud ayat ini adalah memberikan rasa takut agar manusia jera (efek jera dan berhenti) melakukan maksiat saat itu” (Tafsir As-Sa’di).Ibnul Qayyim juga menjelaskan bahwa gempa bumi ini terjadi agar manusia meninggalkan kemaksiatan dan kembali kepada Allah, beliau berkata,ﺃﺫﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻟﻬﺎ ﻓﻲ ﺍﻷﺣﻴﺎﻥ ﺑﺎﻟﺘﻨﻔﺲ ﻓﺘﺤﺪﺙ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﺰﻻﺯﻝ ﺍﻟﻌﻈﺎﻡ ﻓﻴﺤﺪﺙ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﻟﻌﺒﺎﺩﻩ ﺍﻟﺨﻮﻑ ﻭﺍﻟﺨﺸﻴﺔ ﻭﺍﻹﻧﺎﺑﺔ ﻭﺍﻹﻗﻼﻉ ﻋﻦ ﻣﻌﺎﺻﻴﻪ ﻭﺍﻟﺘﻀﺮﻉ ﺇﻟﻴﻪ ﻭﺍﻟﻨﺪﻡ“Allah –Subhanah- terkadang mengizinkan bumi untuk bernafas maka terjadilah gempa bumi yang dasyat, sehingga hamba-hamba Allah ketakutan dan mau kembali kepada-Nya, meninggalkan kemaksiatan dan merendahkan diri kepada Allah dan menyesal” (Miftah Daris Sa’adah 1/221).Musibah karena akibat perbuatan kita sendiriPerlu diketahui bahwa segala musibah dan kesusahan dunia adalah disebabkan dosa kita dan akibat perbuatan manusia sendiri.Allah Ta’ala berfirman,ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (Ar-Rum: 41).Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (Asy Syura: 30).Allah Ta’ala berfirman,مَّآأَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللهِ وَمَآأَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِن نَّفْسِكَ“Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri” (An-Nisa: 79).Dan peringatan dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa kerusakan dan musibah yang terjadi pada manusia karena banyaknya maksiat. Beliau bersabda,يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ وَمَا لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا ظَهَرَ فِيهِمُ الأَمْرَاضُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ فِي أَسْلَافِهِمِ وَمَا مَنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا وَ مَا لَمْ يُطَفِّفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ إِلَّا أُخِذُوا بِجَوْرِ السُّلْطَانِ وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَالسِّنِينَ وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ شَدِيْدٌ“Hai orang-orang Muhajirin, lima perkara, jika kamu ditimpa lima perkara ini, aku mohon perlindungan kepada Allah agar kamu tidak mendapatkannya. Tidaklah muncul perbuatan keji (Zina,merampok, minum khamr, judi, dan lainnya) pada suatu masyarakat, sehingga mereka melakukannya dengan terang-terangan, kecuali akan tersebar penyakit-penyakit lainnya yang tidak ada pada orang-orang sebelum mereka. Dan tidaklah mereka menahan (tidak mengeluarkan) zakat hartanya, kecuali hujan dari langit juga akan ditahan dari mereka. Seandainya bukan karena hewan-hewan, manusia tidak akan diberi hujan. Tidaklah orang-orang mengurangi takaran dan timbangan, kecuali mereka akan disiksa dengan kezhaliman pemerintah, kehidupan yang susah, dan paceklik. Dan selama pemimpin-pemimpin (negara, masyarakat) tidak berhukum dengan kitab Allah, dan memilih-milih sebagian apa yang Allah turunkan, kecuali Allah menjadikan permusuhan yang keras di antara mereka” (HR Ibnu Majah, ash-Shahihah no. 106).Kita pun diperintahkan agar beristigfar ketika terjadi gempa. Istigfar sangat mudah dilakukan dan itulah seharusnya yang dilakukan ketika terjadi gempa, bukan teriak-teriak atau kata-kata yang menunjukkan penyesalan dan murka atas takdir Allah.Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan,” الواجب عند الزلازل وغيرها من الآيات والكسوف والرياح الشديدة والفياضانات البدار بالتوبة إلى الله سبحانه , والضراعة إليه وسؤاله العافية , والإكثار من ذكره واستغفاره“Kewajiban ketika terjadi gempa bumi dan lainnya semisal gerhana, angin kuat, banjir, yaitu menyegerakan taubat, merendahkan diri kepada-Nya, meminta afiyah/keselamatan, memperbanyak dzikir dan ISTIHGFAR” (Majmu’ Fatawa 150/152-9).@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Rahasia Surat Al Fatihah, Hadits Tentang Bela Negara, Do A Iftitah, Hadits Lengkap, Makna Iman Kepada Malaikat Berdasarkan Dalil Naqli
Memang benar, gempa bumi terjadi karena fenomena alam semisal pergerakan lempeng bumi dan lain-lain, akan tetapi bagi orang yang beriman, gempa bukan hanya sekedar bencana alam, akan tetapi juga tanda peringatan dari Allah agar manusia kembali kepada agamanya dan menjauhi maksiat. Allah yang menjadikan pergerakan lempeng bumi dan terjadilah gempa atas izin Allah.Allah mengirim gempa dan bencana alam sebagai peringatan kepada manusia.Allah berfirman,ﻭَﻣَﺎ ﻧُﺮْﺳِﻞُ ﺑِﺎﻟْﺂﻳَﺎﺕِ ﺇِﻟَّﺎ ﺗَﺨْﻮِﻳﻔًﺎ“Dan Kami tidak memberi tanda-tanda itu melainkan untuk menakuti.” (QS:Al-Isra’: 59).Syaikh Abdurrahman As-Sa’di menjelaskan bahwa agar dengan sebab ini manusia sadar dan jera dari bermaksiat terus-menerus, beliau berkataالمقصود منها التخويف والترهيب ليرتدعوا عن ما هم عليه“Maksud ayat ini adalah memberikan rasa takut agar manusia jera (efek jera dan berhenti) melakukan maksiat saat itu” (Tafsir As-Sa’di).Ibnul Qayyim juga menjelaskan bahwa gempa bumi ini terjadi agar manusia meninggalkan kemaksiatan dan kembali kepada Allah, beliau berkata,ﺃﺫﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻟﻬﺎ ﻓﻲ ﺍﻷﺣﻴﺎﻥ ﺑﺎﻟﺘﻨﻔﺲ ﻓﺘﺤﺪﺙ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﺰﻻﺯﻝ ﺍﻟﻌﻈﺎﻡ ﻓﻴﺤﺪﺙ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﻟﻌﺒﺎﺩﻩ ﺍﻟﺨﻮﻑ ﻭﺍﻟﺨﺸﻴﺔ ﻭﺍﻹﻧﺎﺑﺔ ﻭﺍﻹﻗﻼﻉ ﻋﻦ ﻣﻌﺎﺻﻴﻪ ﻭﺍﻟﺘﻀﺮﻉ ﺇﻟﻴﻪ ﻭﺍﻟﻨﺪﻡ“Allah –Subhanah- terkadang mengizinkan bumi untuk bernafas maka terjadilah gempa bumi yang dasyat, sehingga hamba-hamba Allah ketakutan dan mau kembali kepada-Nya, meninggalkan kemaksiatan dan merendahkan diri kepada Allah dan menyesal” (Miftah Daris Sa’adah 1/221).Musibah karena akibat perbuatan kita sendiriPerlu diketahui bahwa segala musibah dan kesusahan dunia adalah disebabkan dosa kita dan akibat perbuatan manusia sendiri.Allah Ta’ala berfirman,ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (Ar-Rum: 41).Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (Asy Syura: 30).Allah Ta’ala berfirman,مَّآأَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللهِ وَمَآأَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِن نَّفْسِكَ“Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri” (An-Nisa: 79).Dan peringatan dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa kerusakan dan musibah yang terjadi pada manusia karena banyaknya maksiat. Beliau bersabda,يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ وَمَا لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا ظَهَرَ فِيهِمُ الأَمْرَاضُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ فِي أَسْلَافِهِمِ وَمَا مَنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا وَ مَا لَمْ يُطَفِّفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ إِلَّا أُخِذُوا بِجَوْرِ السُّلْطَانِ وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَالسِّنِينَ وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ شَدِيْدٌ“Hai orang-orang Muhajirin, lima perkara, jika kamu ditimpa lima perkara ini, aku mohon perlindungan kepada Allah agar kamu tidak mendapatkannya. Tidaklah muncul perbuatan keji (Zina,merampok, minum khamr, judi, dan lainnya) pada suatu masyarakat, sehingga mereka melakukannya dengan terang-terangan, kecuali akan tersebar penyakit-penyakit lainnya yang tidak ada pada orang-orang sebelum mereka. Dan tidaklah mereka menahan (tidak mengeluarkan) zakat hartanya, kecuali hujan dari langit juga akan ditahan dari mereka. Seandainya bukan karena hewan-hewan, manusia tidak akan diberi hujan. Tidaklah orang-orang mengurangi takaran dan timbangan, kecuali mereka akan disiksa dengan kezhaliman pemerintah, kehidupan yang susah, dan paceklik. Dan selama pemimpin-pemimpin (negara, masyarakat) tidak berhukum dengan kitab Allah, dan memilih-milih sebagian apa yang Allah turunkan, kecuali Allah menjadikan permusuhan yang keras di antara mereka” (HR Ibnu Majah, ash-Shahihah no. 106).Kita pun diperintahkan agar beristigfar ketika terjadi gempa. Istigfar sangat mudah dilakukan dan itulah seharusnya yang dilakukan ketika terjadi gempa, bukan teriak-teriak atau kata-kata yang menunjukkan penyesalan dan murka atas takdir Allah.Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan,” الواجب عند الزلازل وغيرها من الآيات والكسوف والرياح الشديدة والفياضانات البدار بالتوبة إلى الله سبحانه , والضراعة إليه وسؤاله العافية , والإكثار من ذكره واستغفاره“Kewajiban ketika terjadi gempa bumi dan lainnya semisal gerhana, angin kuat, banjir, yaitu menyegerakan taubat, merendahkan diri kepada-Nya, meminta afiyah/keselamatan, memperbanyak dzikir dan ISTIHGFAR” (Majmu’ Fatawa 150/152-9).@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Rahasia Surat Al Fatihah, Hadits Tentang Bela Negara, Do A Iftitah, Hadits Lengkap, Makna Iman Kepada Malaikat Berdasarkan Dalil Naqli


Memang benar, gempa bumi terjadi karena fenomena alam semisal pergerakan lempeng bumi dan lain-lain, akan tetapi bagi orang yang beriman, gempa bukan hanya sekedar bencana alam, akan tetapi juga tanda peringatan dari Allah agar manusia kembali kepada agamanya dan menjauhi maksiat. Allah yang menjadikan pergerakan lempeng bumi dan terjadilah gempa atas izin Allah.Allah mengirim gempa dan bencana alam sebagai peringatan kepada manusia.Allah berfirman,ﻭَﻣَﺎ ﻧُﺮْﺳِﻞُ ﺑِﺎﻟْﺂﻳَﺎﺕِ ﺇِﻟَّﺎ ﺗَﺨْﻮِﻳﻔًﺎ“Dan Kami tidak memberi tanda-tanda itu melainkan untuk menakuti.” (QS:Al-Isra’: 59).Syaikh Abdurrahman As-Sa’di menjelaskan bahwa agar dengan sebab ini manusia sadar dan jera dari bermaksiat terus-menerus, beliau berkataالمقصود منها التخويف والترهيب ليرتدعوا عن ما هم عليه“Maksud ayat ini adalah memberikan rasa takut agar manusia jera (efek jera dan berhenti) melakukan maksiat saat itu” (Tafsir As-Sa’di).Ibnul Qayyim juga menjelaskan bahwa gempa bumi ini terjadi agar manusia meninggalkan kemaksiatan dan kembali kepada Allah, beliau berkata,ﺃﺫﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻟﻬﺎ ﻓﻲ ﺍﻷﺣﻴﺎﻥ ﺑﺎﻟﺘﻨﻔﺲ ﻓﺘﺤﺪﺙ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﺰﻻﺯﻝ ﺍﻟﻌﻈﺎﻡ ﻓﻴﺤﺪﺙ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﻟﻌﺒﺎﺩﻩ ﺍﻟﺨﻮﻑ ﻭﺍﻟﺨﺸﻴﺔ ﻭﺍﻹﻧﺎﺑﺔ ﻭﺍﻹﻗﻼﻉ ﻋﻦ ﻣﻌﺎﺻﻴﻪ ﻭﺍﻟﺘﻀﺮﻉ ﺇﻟﻴﻪ ﻭﺍﻟﻨﺪﻡ“Allah –Subhanah- terkadang mengizinkan bumi untuk bernafas maka terjadilah gempa bumi yang dasyat, sehingga hamba-hamba Allah ketakutan dan mau kembali kepada-Nya, meninggalkan kemaksiatan dan merendahkan diri kepada Allah dan menyesal” (Miftah Daris Sa’adah 1/221).Musibah karena akibat perbuatan kita sendiriPerlu diketahui bahwa segala musibah dan kesusahan dunia adalah disebabkan dosa kita dan akibat perbuatan manusia sendiri.Allah Ta’ala berfirman,ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (Ar-Rum: 41).Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (Asy Syura: 30).Allah Ta’ala berfirman,مَّآأَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللهِ وَمَآأَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِن نَّفْسِكَ“Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri” (An-Nisa: 79).Dan peringatan dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa kerusakan dan musibah yang terjadi pada manusia karena banyaknya maksiat. Beliau bersabda,يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ وَمَا لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا ظَهَرَ فِيهِمُ الأَمْرَاضُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ فِي أَسْلَافِهِمِ وَمَا مَنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا وَ مَا لَمْ يُطَفِّفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ إِلَّا أُخِذُوا بِجَوْرِ السُّلْطَانِ وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَالسِّنِينَ وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ شَدِيْدٌ“Hai orang-orang Muhajirin, lima perkara, jika kamu ditimpa lima perkara ini, aku mohon perlindungan kepada Allah agar kamu tidak mendapatkannya. Tidaklah muncul perbuatan keji (Zina,merampok, minum khamr, judi, dan lainnya) pada suatu masyarakat, sehingga mereka melakukannya dengan terang-terangan, kecuali akan tersebar penyakit-penyakit lainnya yang tidak ada pada orang-orang sebelum mereka. Dan tidaklah mereka menahan (tidak mengeluarkan) zakat hartanya, kecuali hujan dari langit juga akan ditahan dari mereka. Seandainya bukan karena hewan-hewan, manusia tidak akan diberi hujan. Tidaklah orang-orang mengurangi takaran dan timbangan, kecuali mereka akan disiksa dengan kezhaliman pemerintah, kehidupan yang susah, dan paceklik. Dan selama pemimpin-pemimpin (negara, masyarakat) tidak berhukum dengan kitab Allah, dan memilih-milih sebagian apa yang Allah turunkan, kecuali Allah menjadikan permusuhan yang keras di antara mereka” (HR Ibnu Majah, ash-Shahihah no. 106).Kita pun diperintahkan agar beristigfar ketika terjadi gempa. Istigfar sangat mudah dilakukan dan itulah seharusnya yang dilakukan ketika terjadi gempa, bukan teriak-teriak atau kata-kata yang menunjukkan penyesalan dan murka atas takdir Allah.Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan,” الواجب عند الزلازل وغيرها من الآيات والكسوف والرياح الشديدة والفياضانات البدار بالتوبة إلى الله سبحانه , والضراعة إليه وسؤاله العافية , والإكثار من ذكره واستغفاره“Kewajiban ketika terjadi gempa bumi dan lainnya semisal gerhana, angin kuat, banjir, yaitu menyegerakan taubat, merendahkan diri kepada-Nya, meminta afiyah/keselamatan, memperbanyak dzikir dan ISTIHGFAR” (Majmu’ Fatawa 150/152-9).@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Rahasia Surat Al Fatihah, Hadits Tentang Bela Negara, Do A Iftitah, Hadits Lengkap, Makna Iman Kepada Malaikat Berdasarkan Dalil Naqli

Tanda Kiamat: Munculnya Gunung Emas

Di antara tanda kecil terjadinya kiamat (asyraatus saa’ah ash-sughra) adalah mengeringnya sungai Efrat di Irak, sehingga muncullah gunung emas dari sungai tersebut. Manusia pun saling bunuh untuk memperebutkannya. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَحْسِرَ الْفُرَاتُ عَنْ جَبَلٍ مِنْ ذَهَبٍ، يَقْتَتِلُ النَّاسُ عَلَيْهِ، فَيُقْتَلُ مِنْ كُلِّ مِائَةٍ، تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ، وَيَقُولُ كُلُّ رَجُلٍ مِنْهُمْ: لَعَلِّي أَكُونُ أَنَا الَّذِي أَنْجُو“Kiamat tidak akan terjadi sampai sungai Efrat mengering sehingga muncullah gunung emas. Manusia pun saling bunuh untuk memperebutkannya. Dari setiap seratus orang (yang memperebutkannya), terbunuhlah sembilan puluh sembilan orang. Setiap orang dari mereka mengatakan, ‘Mudah-mudahan aku-lah orang yang selamat.’” (HR. Muslim no. 2894)Bukanlah yang dimaksud dengan “gunung emas” di sini adalah minyak bumi, sebagaimana yang disangka oleh sebagian orang. Meskipun minyak bumi sendiri dalam bahasa kita sering disebut dengan istilah “emas hitam”. Anggapan semacam ini adalah tidak tepat, dengan ditinjau dari beberapa sisi:Pertama, hadits di atas tegas menyebutkan “gunung emas”, adapun minyak bumi secara hakikatnya bukanlah emas. Karena emas adalah barang tambang yang sudah kita kenal, berbeda dengan minyak bumi.Kedua, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa air sungai Efrat akan mengering, lalu tampaklah (muncullah) gunung emas tersebut, sehingga bisa dilihat oleh manusia. Adapun minyak bumi, harus diambil dari dalam bumi dengan alat-alat tambang di kedalaman yang sangat jauh.Ketiga, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan sungai Efrat saja, tanpa menyebutkan sungai atau lautan yang lain. Sedangkan minyak bumi, sebagaimana yang kita ketahui, bisa ditambang dari laut atau dari dalam bumi, di tempat-tempat penambangan yang sangat banyak.Keempat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa manusia akan saling bunuh untuk memperebutkan simpanan ini. Kenyataannya, hal ini tidaklah terjadi ketika ditemukannya cadangan minyak bumi, baik di sungai Efrat ataupun di tempat-tempat lainnya.Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang siapa saja yang melihat kemunculan gunung emas tersebut untuk mengambilnya sedikit pun. Sebagaimana yang juga diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يُوشِكُ الْفُرَاتُ أَنْ يَحْسِرَ عَنْ جَبَلٍ مِنْ ذَهَبٍ، فَمَنْ حَضَرَهُ فَلَا يَأْخُذْ مِنْهُ شَيْئًا“Segera saja sungai Efrat akan mengering lalu nampaklah gunung emas. Barangsiapa yang menjumpainya, jangan diambil sedikit pun.” (HR. Muslim no. 2894)Dalam redaksi hadits yang lain disebutkan,عَنْ كَنْزٍ مِنْ ذَهَبٍ“ … lalu nampaklah simpanan berupa emas …” (HR. Bukhari no. 7119 dan Muslim no. 2894)Oleh karena itu, barangsiapa yang menganggap bahwa yang dimaksud dengan gunung (simpanan) emas tersebut adalah minyak bumi, konsekuensinya adalah melarang siapa pun untuk menambang (mengambil) minyak bumi sebagaimana larangan dalam hadits di atas. Tentu saja, tidak ada satu pun yang berani mengatakan demikian.Semua ini adalah bukti bahwa memaknai “gunung emas” dengan “minyak bumi” adalah anggapan yang tidak tepat dan mengada-ada.Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan bahwa sebab dilarangnya mengambil emas dari gunung tersebut adalah untuk mencegah terjadinya kekacauan dan saling bunuh di antara manusia. (Fathul Baari, 13/81)Baca juga: Perkara yang Pertama Kali Dihisab pada Hari Kiamat Tanda Kiamat, Bulan Terlihat Membesar (Supermoon) ? 19 Nama Hari Kiamat ***Diselesaikan ba’da subuh, Rotterdam NL 1 Rajab 1439/ 18 Maret 2018Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Referensi:Asyraatus Saa’ah, karya Yusuf bin ‘Abdullah bin Yusuf Al-Wabil, cetakan  keempat, penerbit Daar Ibnul Jauzi KSA, tahun 1435, hal. 177-178.🔍 Ya'juj Ma'juj, Hukum Menunda Bayar Hutang, Ridho Ibu Adalah Ridho Allah, Bingkai Allah, Hukum Silaturahmi

Tanda Kiamat: Munculnya Gunung Emas

Di antara tanda kecil terjadinya kiamat (asyraatus saa’ah ash-sughra) adalah mengeringnya sungai Efrat di Irak, sehingga muncullah gunung emas dari sungai tersebut. Manusia pun saling bunuh untuk memperebutkannya. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَحْسِرَ الْفُرَاتُ عَنْ جَبَلٍ مِنْ ذَهَبٍ، يَقْتَتِلُ النَّاسُ عَلَيْهِ، فَيُقْتَلُ مِنْ كُلِّ مِائَةٍ، تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ، وَيَقُولُ كُلُّ رَجُلٍ مِنْهُمْ: لَعَلِّي أَكُونُ أَنَا الَّذِي أَنْجُو“Kiamat tidak akan terjadi sampai sungai Efrat mengering sehingga muncullah gunung emas. Manusia pun saling bunuh untuk memperebutkannya. Dari setiap seratus orang (yang memperebutkannya), terbunuhlah sembilan puluh sembilan orang. Setiap orang dari mereka mengatakan, ‘Mudah-mudahan aku-lah orang yang selamat.’” (HR. Muslim no. 2894)Bukanlah yang dimaksud dengan “gunung emas” di sini adalah minyak bumi, sebagaimana yang disangka oleh sebagian orang. Meskipun minyak bumi sendiri dalam bahasa kita sering disebut dengan istilah “emas hitam”. Anggapan semacam ini adalah tidak tepat, dengan ditinjau dari beberapa sisi:Pertama, hadits di atas tegas menyebutkan “gunung emas”, adapun minyak bumi secara hakikatnya bukanlah emas. Karena emas adalah barang tambang yang sudah kita kenal, berbeda dengan minyak bumi.Kedua, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa air sungai Efrat akan mengering, lalu tampaklah (muncullah) gunung emas tersebut, sehingga bisa dilihat oleh manusia. Adapun minyak bumi, harus diambil dari dalam bumi dengan alat-alat tambang di kedalaman yang sangat jauh.Ketiga, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan sungai Efrat saja, tanpa menyebutkan sungai atau lautan yang lain. Sedangkan minyak bumi, sebagaimana yang kita ketahui, bisa ditambang dari laut atau dari dalam bumi, di tempat-tempat penambangan yang sangat banyak.Keempat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa manusia akan saling bunuh untuk memperebutkan simpanan ini. Kenyataannya, hal ini tidaklah terjadi ketika ditemukannya cadangan minyak bumi, baik di sungai Efrat ataupun di tempat-tempat lainnya.Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang siapa saja yang melihat kemunculan gunung emas tersebut untuk mengambilnya sedikit pun. Sebagaimana yang juga diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يُوشِكُ الْفُرَاتُ أَنْ يَحْسِرَ عَنْ جَبَلٍ مِنْ ذَهَبٍ، فَمَنْ حَضَرَهُ فَلَا يَأْخُذْ مِنْهُ شَيْئًا“Segera saja sungai Efrat akan mengering lalu nampaklah gunung emas. Barangsiapa yang menjumpainya, jangan diambil sedikit pun.” (HR. Muslim no. 2894)Dalam redaksi hadits yang lain disebutkan,عَنْ كَنْزٍ مِنْ ذَهَبٍ“ … lalu nampaklah simpanan berupa emas …” (HR. Bukhari no. 7119 dan Muslim no. 2894)Oleh karena itu, barangsiapa yang menganggap bahwa yang dimaksud dengan gunung (simpanan) emas tersebut adalah minyak bumi, konsekuensinya adalah melarang siapa pun untuk menambang (mengambil) minyak bumi sebagaimana larangan dalam hadits di atas. Tentu saja, tidak ada satu pun yang berani mengatakan demikian.Semua ini adalah bukti bahwa memaknai “gunung emas” dengan “minyak bumi” adalah anggapan yang tidak tepat dan mengada-ada.Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan bahwa sebab dilarangnya mengambil emas dari gunung tersebut adalah untuk mencegah terjadinya kekacauan dan saling bunuh di antara manusia. (Fathul Baari, 13/81)Baca juga: Perkara yang Pertama Kali Dihisab pada Hari Kiamat Tanda Kiamat, Bulan Terlihat Membesar (Supermoon) ? 19 Nama Hari Kiamat ***Diselesaikan ba’da subuh, Rotterdam NL 1 Rajab 1439/ 18 Maret 2018Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Referensi:Asyraatus Saa’ah, karya Yusuf bin ‘Abdullah bin Yusuf Al-Wabil, cetakan  keempat, penerbit Daar Ibnul Jauzi KSA, tahun 1435, hal. 177-178.🔍 Ya'juj Ma'juj, Hukum Menunda Bayar Hutang, Ridho Ibu Adalah Ridho Allah, Bingkai Allah, Hukum Silaturahmi
Di antara tanda kecil terjadinya kiamat (asyraatus saa’ah ash-sughra) adalah mengeringnya sungai Efrat di Irak, sehingga muncullah gunung emas dari sungai tersebut. Manusia pun saling bunuh untuk memperebutkannya. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَحْسِرَ الْفُرَاتُ عَنْ جَبَلٍ مِنْ ذَهَبٍ، يَقْتَتِلُ النَّاسُ عَلَيْهِ، فَيُقْتَلُ مِنْ كُلِّ مِائَةٍ، تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ، وَيَقُولُ كُلُّ رَجُلٍ مِنْهُمْ: لَعَلِّي أَكُونُ أَنَا الَّذِي أَنْجُو“Kiamat tidak akan terjadi sampai sungai Efrat mengering sehingga muncullah gunung emas. Manusia pun saling bunuh untuk memperebutkannya. Dari setiap seratus orang (yang memperebutkannya), terbunuhlah sembilan puluh sembilan orang. Setiap orang dari mereka mengatakan, ‘Mudah-mudahan aku-lah orang yang selamat.’” (HR. Muslim no. 2894)Bukanlah yang dimaksud dengan “gunung emas” di sini adalah minyak bumi, sebagaimana yang disangka oleh sebagian orang. Meskipun minyak bumi sendiri dalam bahasa kita sering disebut dengan istilah “emas hitam”. Anggapan semacam ini adalah tidak tepat, dengan ditinjau dari beberapa sisi:Pertama, hadits di atas tegas menyebutkan “gunung emas”, adapun minyak bumi secara hakikatnya bukanlah emas. Karena emas adalah barang tambang yang sudah kita kenal, berbeda dengan minyak bumi.Kedua, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa air sungai Efrat akan mengering, lalu tampaklah (muncullah) gunung emas tersebut, sehingga bisa dilihat oleh manusia. Adapun minyak bumi, harus diambil dari dalam bumi dengan alat-alat tambang di kedalaman yang sangat jauh.Ketiga, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan sungai Efrat saja, tanpa menyebutkan sungai atau lautan yang lain. Sedangkan minyak bumi, sebagaimana yang kita ketahui, bisa ditambang dari laut atau dari dalam bumi, di tempat-tempat penambangan yang sangat banyak.Keempat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa manusia akan saling bunuh untuk memperebutkan simpanan ini. Kenyataannya, hal ini tidaklah terjadi ketika ditemukannya cadangan minyak bumi, baik di sungai Efrat ataupun di tempat-tempat lainnya.Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang siapa saja yang melihat kemunculan gunung emas tersebut untuk mengambilnya sedikit pun. Sebagaimana yang juga diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يُوشِكُ الْفُرَاتُ أَنْ يَحْسِرَ عَنْ جَبَلٍ مِنْ ذَهَبٍ، فَمَنْ حَضَرَهُ فَلَا يَأْخُذْ مِنْهُ شَيْئًا“Segera saja sungai Efrat akan mengering lalu nampaklah gunung emas. Barangsiapa yang menjumpainya, jangan diambil sedikit pun.” (HR. Muslim no. 2894)Dalam redaksi hadits yang lain disebutkan,عَنْ كَنْزٍ مِنْ ذَهَبٍ“ … lalu nampaklah simpanan berupa emas …” (HR. Bukhari no. 7119 dan Muslim no. 2894)Oleh karena itu, barangsiapa yang menganggap bahwa yang dimaksud dengan gunung (simpanan) emas tersebut adalah minyak bumi, konsekuensinya adalah melarang siapa pun untuk menambang (mengambil) minyak bumi sebagaimana larangan dalam hadits di atas. Tentu saja, tidak ada satu pun yang berani mengatakan demikian.Semua ini adalah bukti bahwa memaknai “gunung emas” dengan “minyak bumi” adalah anggapan yang tidak tepat dan mengada-ada.Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan bahwa sebab dilarangnya mengambil emas dari gunung tersebut adalah untuk mencegah terjadinya kekacauan dan saling bunuh di antara manusia. (Fathul Baari, 13/81)Baca juga: Perkara yang Pertama Kali Dihisab pada Hari Kiamat Tanda Kiamat, Bulan Terlihat Membesar (Supermoon) ? 19 Nama Hari Kiamat ***Diselesaikan ba’da subuh, Rotterdam NL 1 Rajab 1439/ 18 Maret 2018Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Referensi:Asyraatus Saa’ah, karya Yusuf bin ‘Abdullah bin Yusuf Al-Wabil, cetakan  keempat, penerbit Daar Ibnul Jauzi KSA, tahun 1435, hal. 177-178.🔍 Ya'juj Ma'juj, Hukum Menunda Bayar Hutang, Ridho Ibu Adalah Ridho Allah, Bingkai Allah, Hukum Silaturahmi


Di antara tanda kecil terjadinya kiamat (asyraatus saa’ah ash-sughra) adalah mengeringnya sungai Efrat di Irak, sehingga muncullah gunung emas dari sungai tersebut. Manusia pun saling bunuh untuk memperebutkannya. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَحْسِرَ الْفُرَاتُ عَنْ جَبَلٍ مِنْ ذَهَبٍ، يَقْتَتِلُ النَّاسُ عَلَيْهِ، فَيُقْتَلُ مِنْ كُلِّ مِائَةٍ، تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ، وَيَقُولُ كُلُّ رَجُلٍ مِنْهُمْ: لَعَلِّي أَكُونُ أَنَا الَّذِي أَنْجُو“Kiamat tidak akan terjadi sampai sungai Efrat mengering sehingga muncullah gunung emas. Manusia pun saling bunuh untuk memperebutkannya. Dari setiap seratus orang (yang memperebutkannya), terbunuhlah sembilan puluh sembilan orang. Setiap orang dari mereka mengatakan, ‘Mudah-mudahan aku-lah orang yang selamat.’” (HR. Muslim no. 2894)Bukanlah yang dimaksud dengan “gunung emas” di sini adalah minyak bumi, sebagaimana yang disangka oleh sebagian orang. Meskipun minyak bumi sendiri dalam bahasa kita sering disebut dengan istilah “emas hitam”. Anggapan semacam ini adalah tidak tepat, dengan ditinjau dari beberapa sisi:Pertama, hadits di atas tegas menyebutkan “gunung emas”, adapun minyak bumi secara hakikatnya bukanlah emas. Karena emas adalah barang tambang yang sudah kita kenal, berbeda dengan minyak bumi.Kedua, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa air sungai Efrat akan mengering, lalu tampaklah (muncullah) gunung emas tersebut, sehingga bisa dilihat oleh manusia. Adapun minyak bumi, harus diambil dari dalam bumi dengan alat-alat tambang di kedalaman yang sangat jauh.Ketiga, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan sungai Efrat saja, tanpa menyebutkan sungai atau lautan yang lain. Sedangkan minyak bumi, sebagaimana yang kita ketahui, bisa ditambang dari laut atau dari dalam bumi, di tempat-tempat penambangan yang sangat banyak.Keempat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa manusia akan saling bunuh untuk memperebutkan simpanan ini. Kenyataannya, hal ini tidaklah terjadi ketika ditemukannya cadangan minyak bumi, baik di sungai Efrat ataupun di tempat-tempat lainnya.Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang siapa saja yang melihat kemunculan gunung emas tersebut untuk mengambilnya sedikit pun. Sebagaimana yang juga diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يُوشِكُ الْفُرَاتُ أَنْ يَحْسِرَ عَنْ جَبَلٍ مِنْ ذَهَبٍ، فَمَنْ حَضَرَهُ فَلَا يَأْخُذْ مِنْهُ شَيْئًا“Segera saja sungai Efrat akan mengering lalu nampaklah gunung emas. Barangsiapa yang menjumpainya, jangan diambil sedikit pun.” (HR. Muslim no. 2894)Dalam redaksi hadits yang lain disebutkan,عَنْ كَنْزٍ مِنْ ذَهَبٍ“ … lalu nampaklah simpanan berupa emas …” (HR. Bukhari no. 7119 dan Muslim no. 2894)Oleh karena itu, barangsiapa yang menganggap bahwa yang dimaksud dengan gunung (simpanan) emas tersebut adalah minyak bumi, konsekuensinya adalah melarang siapa pun untuk menambang (mengambil) minyak bumi sebagaimana larangan dalam hadits di atas. Tentu saja, tidak ada satu pun yang berani mengatakan demikian.Semua ini adalah bukti bahwa memaknai “gunung emas” dengan “minyak bumi” adalah anggapan yang tidak tepat dan mengada-ada.Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan bahwa sebab dilarangnya mengambil emas dari gunung tersebut adalah untuk mencegah terjadinya kekacauan dan saling bunuh di antara manusia. (Fathul Baari, 13/81)Baca juga: Perkara yang Pertama Kali Dihisab pada Hari Kiamat Tanda Kiamat, Bulan Terlihat Membesar (Supermoon) ? 19 Nama Hari Kiamat ***Diselesaikan ba’da subuh, Rotterdam NL 1 Rajab 1439/ 18 Maret 2018Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Referensi:Asyraatus Saa’ah, karya Yusuf bin ‘Abdullah bin Yusuf Al-Wabil, cetakan  keempat, penerbit Daar Ibnul Jauzi KSA, tahun 1435, hal. 177-178.🔍 Ya'juj Ma'juj, Hukum Menunda Bayar Hutang, Ridho Ibu Adalah Ridho Allah, Bingkai Allah, Hukum Silaturahmi

Memahami Hakikat Kesyirikan pada Zaman Jahiliyyah (Bag. 1)

Seseorang yang bertauhid (muwahhid), wajib untuk takut terhadap perbuatan syirik. Tidak selayaknya dia mengatakan, “Saya seorang muwahhid, dan saya telah memahami tauhid, sehingga tidak mungkin saya berbuat syirik.” Perkataan seperti ini adalah hasil dari tipu daya setan, dan seseorang hendaknya tidak memuji dan menyombongkan dirinya sendiri. Seseorang tidak boleh untuk tidak takut terhadap perbuatan syirik selama dia masih hidup. Karena selama itu pula dia akan menemui berbagai macam fitnah.Fitnah kesyirikan adalah fitnah yang sangat berbahaya. Sehingga seseorang selayaknya untuk tidak merasa aman dari tergelincir dalam kesesatan dan dari terjerumus ke dalam perbuatan syirik. Oleh karena itulah, dia harus mempelajari permasalahan syirik ini agar dapat menjauhkan diri darinya. Dan hendaknya seseorang meminta pertolongan kepada Allah Ta’ala dan memohon penjagaan dan petunjuk dari-Nya. [1]Ketidaktahuan Masyarakat terhadap Hakikat SyirikSalah satu akibat jauhnya masyarakat dari ilmu tauhid adalah ketidaktahuan mereka terhadap hakikat syirik yang sebenarnya. Yang mereka fahami, yang disebut sebagai syirik itu adalah jika ada seseorang yang tidak percaya adanya Tuhan, atau jika dia bersujud menyembah patung, batu, pohon, dan sebagainya sebagaimana kaum musyrikin dahulu. Atau seseorang baru disebut sebagai orang musyrik jika yang disembah adalah batu, pohon, patung, dan sejenisnya. Adapun jika yang disembah adalah orang shalih dan para wali yang memiliki kedudukan di sisi Allah Ta’ala, maka hal itu bukanlah kesyirikan. Sehingga dengan “entengnya” seseorang mengatakan, ”Nggak usah belajar tauhid pun, tidak mungkin orang berakal akan menyembah batu atau kayu yang tidak bisa berbuat apa-apa.”Karena kebodohan itulah, mereka tidak bisa memahami, mengapa orang musyrik dahulu disebut sebagai seorang musyrik? Mereka juga tidak memahami, siapakah sesembahan orang musyrik zaman dahulu? Yang mereka fahami, orang musyrik Quraisy dahulu disebut sebagai orang musyrik karena tidak percaya adanya Allah Ta’ala serta menyembah patung dan berhala. Padahal kenyataannya, mereka adalah masyarakat yang beriman kepada rububiyyah Allah Ta’ala. Mereka meyakini bahwa Allah adalah satu-satunya Dzat Yang menciptakan, memberikan rizki, dan mengatur urusan alam semesta. [2] Bahkan keimanan mereka tidak hanya berhenti di situ saja, bahkan mereka pun beribadah kepada Allah Ta’ala. Berikut ini penulis sampaikan sedikit pembahasan tentang dalil-dalil yang menunjukkan bahwa orang musyrik Quraisy adalah masyarakat yang beribadah kepada Allah Ta’ala.Orang-Orang Musyrik Jahiliyyah adalah Masyarakat yang Beribadah kepada AllahSyaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh hafidzahullah menjelaskan bahwa orang-orang musyrik jahiliyyah bukanlah masyarakat yang tidak beribadah kepada Allah Ta’ala. Bahkan di antara mereka ada orang-orang yang ahli puasa, ahli shalat, ahli berhaji, ahli zakat, ahli sedekah, ahli mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan melaksanakan thawaf atau ber-i’tikaf, dan ibadah-ibadah lainnya. Mereka tidak hanya mencukupkan diri dengan hanya mengakui bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang menciptakan atau mentauhidkan Allah dalam rububiyyah-Nya saja. Namun, mereka juga kemudian beribadah kepada Allah dengan melaksanakan shalat, zakat, haji, dan puasa. [3]Di antara bukti yang menunjukkan hal tersebut adalah beberapa ayat dan hadits berikut ini.Bukti pertama, orang-orang musyrik jahiliyyah adalah masyarakat yang mencintai Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ“Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah. Mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman, amat sangat cintanya kepada Allah” (QS. Al-Baqarah [2]: 165).Ayat tersebut menunjukkan bahwa orang-orang musyrik mencintai sesembahan-sesembahan mereka, sebagaimana mereka juga mencintai Allah Ta’ala. Padahal kita telah mengetahui bahwa cinta (mahabbah) adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat agung di sisi Allah Ta’ala. Namun, meskipun mereka sangat mencintai Allah Ta’ala, kecintaan mereka itu tidaklah memasukkan mereka ke dalam Islam. Karena di samping mencintai Allah Ta’ala, ternyata mereka juga mencintai selain Allah Ta’ala. Oleh karena itu, barangsiapa yang mencintai Allah Ta’ala atau mencintai karena Allah Ta’ala, maka dia-lah orang-orang yang ikhlas. Dan barangsiapa yang mencintai Allah Ta’ala dan juga mencintai selain Allah Ta’ala, itulah orang musyrik. [4]Bukti kedua, orang-orang musyrik juga bernadzar kepada Allah Ta’ala. Hal ini ditunjukkan dari hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Umar radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Dulu di masa jahiliyyah aku pernah bernadzar untuk ber-i’tikaf semalam di Masjidil Haram?”  Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,فَأَوْفِ بِنَذْرِكَ “Tunaikanlah nadzarmu” (HR. Bukhari no. 2032).Perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Umar untuk menunaikan nadzarnya dalam kondisi telah masuk Islam, padahal nadzarnya itu diucapkan ketika masih jahiliyyah menunjukkan bahwa nadzarnya itu adalah karena Allah Ta’ala yang merupakan kebaikan di dalam agama Islam. [5] Jika nadzar itu dulunya ditujukan kepada selain Allah Ta’ala, tentu akan dilarang oleh Rasulullah untuk ditunaikan ketika sudah masuk Islam.Bukti ketiga, orang-orang musyrik juga melaksanakan ibadah haji ke baitullah. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,كَانَ الْمُشْرِكُونَ يَقُولُونَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ – قَالَ – فَيَقُولُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَيْلَكُمْ قَدْ قَدْ. فَيَقُولُونَ إِلاَّ شَرِيكًا هُوَ لَكَ تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ. يَقُولُونَ هَذَا وَهُمْ يَطُوفُونَ بِالْبَيْتِ“Orang-orang musyrik dahulu mengatakan, ‘Labbaika laa syariika laka’ [Aku penuhi panggilan-Mu (Allah), tidak ada sekutu bagimu]. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ’Cukup, cukup!’ Namun mereka justru melanjutkan, ‘Illa syariikan huwa laka tamlikuhu wa maa malaka’ [Kecuali sekutu yang memang Engkau miliki, Engkau memiliki dia, dan apa yang dia miliki]. Mereka mengatakan yang demikian itu dalam keadaan thawaf di baitullah” (HR. Muslim no. 2872).Bukti keempat, orang-orang musyrik juga berpuasa dengan model puasa yang bermacam-macam. Di antara mereka ada yang berpuasa dari terbit fajar hingga tenggelamnya matahari, ada pula yang berpuasa dari matahari terbit hingga matahari tenggelam, dan ada pula yang berpuasa lebih lama dari itu.[6] Mereka juga mempunyai hari tertentu untuk berpuasa, sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ketika beliau radhiyallahu ‘anha berkata,كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِى الْجَاهِلِيَّةِ“Dulu, hari ‘Asyura adalah hari dimana orang Quraisy jahiliyyah berpuasa” (HR. Bukhari no. 2002).Bukti kelima, orang-orang musyrik juga bersedekah. Dalam sebuah hadits diceritakan,أَنَّ حَكِيمَ بْنَ حِزَامٍ – رضى الله عنه – أَعْتَقَ فِى الْجَاهِلِيَّةِ مِائَةَ رَقَبَةٍ ، وَحَمَلَ عَلَى مِائَةِ بَعِيرٍ ، فَلَمَّا أَسْلَمَ حَمَلَ عَلَى مِائَةِ بَعِيرٍ وَأَعْتَقَ مِائَةَ رَقَبَةٍ ، قَالَ فَسَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَرَأَيْتَ أَشْيَاءَ كُنْتُ أَصْنَعُهَا فِى الْجَاهِلِيَّةِ ، كُنْتُ أَتَحَنَّثُ بِهَا ، يَعْنِى أَتَبَرَّرُ بِهَا ، قَالَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم : أَسْلَمْتَ عَلَى مَا سَلَفَ لَكَ مِنْ خَيْرٍ “Sesungguhnya Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu membebaskan seratus orang budak pada masa jahiliyyah dan menginfakkan seratus ekor unta (untuk perang). Ketika sudah masuk Islam, dia membebaskan seratus orang budak dan menginfakkan seratus ekor unta (untuk jihad). Hakim bin Hizam berkata, ‘Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, wahai Rasulullah! Apa pendapatmu tentang apa yang telah aku lakukan selama masa jahiliyyah, aku dahulu beribadah dengan cara tersebut (Maksudnya, aku berbuat kebaikan dengan cara tersebut)’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Engkau masuk Islam dengan (membawa) kebaikan yang telah Engkau lakukan’” (HR. Bukhari no. 2538).Contoh lainnya adalah salah satu sesembahan kaum musyrikin, yaitu Al-Latta, adalah seorang hamba Allah yang shalih karena senang bersedekah untuk para jamaah haji. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,كَانَ الَّلاَتُ رَجُلاً يَلُتُّ سَوِيقَ الْحَاجِّ“Al-Latta adalah seorang lelaki yang mengaduk tepung untuk (diberikan kepada) jamaah haji” (HR. Bukhari no. 4859).Selain itu, nama ayah Rasulullah yang meninggal dalam keadaan masih musyrik, yaitu “Abdullah” [hamba Allah] sebenarnya juga menunjukkan bahwa orang musyrik mengenal Allah Ta’ala dan meyakini bahwa mereka sebenarnya adalah “hamba Allah”.Bukti-bukti tersebut menunjukkan bahwa orang-orang jahiliyyah tersebut bukanlah masyarakat yang jauh dari beribadah kepada Allah Ta’ala. Bahkan mereka adalah sekelompok masyarakat yang beribadah kepada Allah Ta’ala dengan tatacara ibadah yang mereka warisi dari agama Ibrahim ‘alaihis salaam. Dan dalam sebagian masalah, mereka mewarisinya dari agama Musa ‘alaihis salaam. Namun, meskipun mereka meyakini sifat rububiyyah Allah Ta’ala, meyakini bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat yang mencipta dan memberi rizki, yang menghidupkan dan mematikan, akan tetapi mereka tidak termasuk kaum muslimin. Bahkan Allah Ta’ala mengutus Muhammad bin ‘Abdillah yang menyeru mereka untuk mentauhidkan Allah Ta’ala. Lalu, apa sebenarnya permasalahannya? Mengapa mereka dikatakan berbuat syirik? Mengapa mereka disebut sebagai orang musyrik? Padahal mereka meyakini rububiyyah Allah Ta’ala? Mereka juga melakukan berbagai aktivitas ibadah kepada Allah Ta’ala, namun mengapa hal itu tidak menjadikan mereka termasuk dalam golongan kaum muslimin? [7][Bersambung]***Selesai disempurnakan menjelang ‘isya, Rotterdam NL 24 Jumadil akhir 1439/ 3 Maret 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]     Lihat I’anatul Mustafiid, 1/94-95 karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah.[2]    Lihat tulisan kami:    https://muslim.or.id/32546-kesyirikan-pada-zaman-sekarang-ternyata-lebih-parah-01.html[3]     Lihat Syarh Kasyfu Asy-Syubuhat, hal. 24 karya Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafidzahullah.[4]     Lihat Fathul Majiid, 1/216-217 karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah.[5]     Syarh Ibnu Baththal, 7/197.[6]     Lihat Syarh Kasyfu Asy-Syubuhat, hal. 24.[7]     Lihat Syarh Kasyfu Asy-Syubuhaat, hal. 25.🔍 Hadist Tentang Persahabatan, Istiadah, Dalil Tentang Sujud, Bermuhasabah Diri, Telat Sholat Subuh

Memahami Hakikat Kesyirikan pada Zaman Jahiliyyah (Bag. 1)

Seseorang yang bertauhid (muwahhid), wajib untuk takut terhadap perbuatan syirik. Tidak selayaknya dia mengatakan, “Saya seorang muwahhid, dan saya telah memahami tauhid, sehingga tidak mungkin saya berbuat syirik.” Perkataan seperti ini adalah hasil dari tipu daya setan, dan seseorang hendaknya tidak memuji dan menyombongkan dirinya sendiri. Seseorang tidak boleh untuk tidak takut terhadap perbuatan syirik selama dia masih hidup. Karena selama itu pula dia akan menemui berbagai macam fitnah.Fitnah kesyirikan adalah fitnah yang sangat berbahaya. Sehingga seseorang selayaknya untuk tidak merasa aman dari tergelincir dalam kesesatan dan dari terjerumus ke dalam perbuatan syirik. Oleh karena itulah, dia harus mempelajari permasalahan syirik ini agar dapat menjauhkan diri darinya. Dan hendaknya seseorang meminta pertolongan kepada Allah Ta’ala dan memohon penjagaan dan petunjuk dari-Nya. [1]Ketidaktahuan Masyarakat terhadap Hakikat SyirikSalah satu akibat jauhnya masyarakat dari ilmu tauhid adalah ketidaktahuan mereka terhadap hakikat syirik yang sebenarnya. Yang mereka fahami, yang disebut sebagai syirik itu adalah jika ada seseorang yang tidak percaya adanya Tuhan, atau jika dia bersujud menyembah patung, batu, pohon, dan sebagainya sebagaimana kaum musyrikin dahulu. Atau seseorang baru disebut sebagai orang musyrik jika yang disembah adalah batu, pohon, patung, dan sejenisnya. Adapun jika yang disembah adalah orang shalih dan para wali yang memiliki kedudukan di sisi Allah Ta’ala, maka hal itu bukanlah kesyirikan. Sehingga dengan “entengnya” seseorang mengatakan, ”Nggak usah belajar tauhid pun, tidak mungkin orang berakal akan menyembah batu atau kayu yang tidak bisa berbuat apa-apa.”Karena kebodohan itulah, mereka tidak bisa memahami, mengapa orang musyrik dahulu disebut sebagai seorang musyrik? Mereka juga tidak memahami, siapakah sesembahan orang musyrik zaman dahulu? Yang mereka fahami, orang musyrik Quraisy dahulu disebut sebagai orang musyrik karena tidak percaya adanya Allah Ta’ala serta menyembah patung dan berhala. Padahal kenyataannya, mereka adalah masyarakat yang beriman kepada rububiyyah Allah Ta’ala. Mereka meyakini bahwa Allah adalah satu-satunya Dzat Yang menciptakan, memberikan rizki, dan mengatur urusan alam semesta. [2] Bahkan keimanan mereka tidak hanya berhenti di situ saja, bahkan mereka pun beribadah kepada Allah Ta’ala. Berikut ini penulis sampaikan sedikit pembahasan tentang dalil-dalil yang menunjukkan bahwa orang musyrik Quraisy adalah masyarakat yang beribadah kepada Allah Ta’ala.Orang-Orang Musyrik Jahiliyyah adalah Masyarakat yang Beribadah kepada AllahSyaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh hafidzahullah menjelaskan bahwa orang-orang musyrik jahiliyyah bukanlah masyarakat yang tidak beribadah kepada Allah Ta’ala. Bahkan di antara mereka ada orang-orang yang ahli puasa, ahli shalat, ahli berhaji, ahli zakat, ahli sedekah, ahli mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan melaksanakan thawaf atau ber-i’tikaf, dan ibadah-ibadah lainnya. Mereka tidak hanya mencukupkan diri dengan hanya mengakui bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang menciptakan atau mentauhidkan Allah dalam rububiyyah-Nya saja. Namun, mereka juga kemudian beribadah kepada Allah dengan melaksanakan shalat, zakat, haji, dan puasa. [3]Di antara bukti yang menunjukkan hal tersebut adalah beberapa ayat dan hadits berikut ini.Bukti pertama, orang-orang musyrik jahiliyyah adalah masyarakat yang mencintai Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ“Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah. Mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman, amat sangat cintanya kepada Allah” (QS. Al-Baqarah [2]: 165).Ayat tersebut menunjukkan bahwa orang-orang musyrik mencintai sesembahan-sesembahan mereka, sebagaimana mereka juga mencintai Allah Ta’ala. Padahal kita telah mengetahui bahwa cinta (mahabbah) adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat agung di sisi Allah Ta’ala. Namun, meskipun mereka sangat mencintai Allah Ta’ala, kecintaan mereka itu tidaklah memasukkan mereka ke dalam Islam. Karena di samping mencintai Allah Ta’ala, ternyata mereka juga mencintai selain Allah Ta’ala. Oleh karena itu, barangsiapa yang mencintai Allah Ta’ala atau mencintai karena Allah Ta’ala, maka dia-lah orang-orang yang ikhlas. Dan barangsiapa yang mencintai Allah Ta’ala dan juga mencintai selain Allah Ta’ala, itulah orang musyrik. [4]Bukti kedua, orang-orang musyrik juga bernadzar kepada Allah Ta’ala. Hal ini ditunjukkan dari hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Umar radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Dulu di masa jahiliyyah aku pernah bernadzar untuk ber-i’tikaf semalam di Masjidil Haram?”  Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,فَأَوْفِ بِنَذْرِكَ “Tunaikanlah nadzarmu” (HR. Bukhari no. 2032).Perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Umar untuk menunaikan nadzarnya dalam kondisi telah masuk Islam, padahal nadzarnya itu diucapkan ketika masih jahiliyyah menunjukkan bahwa nadzarnya itu adalah karena Allah Ta’ala yang merupakan kebaikan di dalam agama Islam. [5] Jika nadzar itu dulunya ditujukan kepada selain Allah Ta’ala, tentu akan dilarang oleh Rasulullah untuk ditunaikan ketika sudah masuk Islam.Bukti ketiga, orang-orang musyrik juga melaksanakan ibadah haji ke baitullah. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,كَانَ الْمُشْرِكُونَ يَقُولُونَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ – قَالَ – فَيَقُولُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَيْلَكُمْ قَدْ قَدْ. فَيَقُولُونَ إِلاَّ شَرِيكًا هُوَ لَكَ تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ. يَقُولُونَ هَذَا وَهُمْ يَطُوفُونَ بِالْبَيْتِ“Orang-orang musyrik dahulu mengatakan, ‘Labbaika laa syariika laka’ [Aku penuhi panggilan-Mu (Allah), tidak ada sekutu bagimu]. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ’Cukup, cukup!’ Namun mereka justru melanjutkan, ‘Illa syariikan huwa laka tamlikuhu wa maa malaka’ [Kecuali sekutu yang memang Engkau miliki, Engkau memiliki dia, dan apa yang dia miliki]. Mereka mengatakan yang demikian itu dalam keadaan thawaf di baitullah” (HR. Muslim no. 2872).Bukti keempat, orang-orang musyrik juga berpuasa dengan model puasa yang bermacam-macam. Di antara mereka ada yang berpuasa dari terbit fajar hingga tenggelamnya matahari, ada pula yang berpuasa dari matahari terbit hingga matahari tenggelam, dan ada pula yang berpuasa lebih lama dari itu.[6] Mereka juga mempunyai hari tertentu untuk berpuasa, sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ketika beliau radhiyallahu ‘anha berkata,كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِى الْجَاهِلِيَّةِ“Dulu, hari ‘Asyura adalah hari dimana orang Quraisy jahiliyyah berpuasa” (HR. Bukhari no. 2002).Bukti kelima, orang-orang musyrik juga bersedekah. Dalam sebuah hadits diceritakan,أَنَّ حَكِيمَ بْنَ حِزَامٍ – رضى الله عنه – أَعْتَقَ فِى الْجَاهِلِيَّةِ مِائَةَ رَقَبَةٍ ، وَحَمَلَ عَلَى مِائَةِ بَعِيرٍ ، فَلَمَّا أَسْلَمَ حَمَلَ عَلَى مِائَةِ بَعِيرٍ وَأَعْتَقَ مِائَةَ رَقَبَةٍ ، قَالَ فَسَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَرَأَيْتَ أَشْيَاءَ كُنْتُ أَصْنَعُهَا فِى الْجَاهِلِيَّةِ ، كُنْتُ أَتَحَنَّثُ بِهَا ، يَعْنِى أَتَبَرَّرُ بِهَا ، قَالَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم : أَسْلَمْتَ عَلَى مَا سَلَفَ لَكَ مِنْ خَيْرٍ “Sesungguhnya Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu membebaskan seratus orang budak pada masa jahiliyyah dan menginfakkan seratus ekor unta (untuk perang). Ketika sudah masuk Islam, dia membebaskan seratus orang budak dan menginfakkan seratus ekor unta (untuk jihad). Hakim bin Hizam berkata, ‘Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, wahai Rasulullah! Apa pendapatmu tentang apa yang telah aku lakukan selama masa jahiliyyah, aku dahulu beribadah dengan cara tersebut (Maksudnya, aku berbuat kebaikan dengan cara tersebut)’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Engkau masuk Islam dengan (membawa) kebaikan yang telah Engkau lakukan’” (HR. Bukhari no. 2538).Contoh lainnya adalah salah satu sesembahan kaum musyrikin, yaitu Al-Latta, adalah seorang hamba Allah yang shalih karena senang bersedekah untuk para jamaah haji. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,كَانَ الَّلاَتُ رَجُلاً يَلُتُّ سَوِيقَ الْحَاجِّ“Al-Latta adalah seorang lelaki yang mengaduk tepung untuk (diberikan kepada) jamaah haji” (HR. Bukhari no. 4859).Selain itu, nama ayah Rasulullah yang meninggal dalam keadaan masih musyrik, yaitu “Abdullah” [hamba Allah] sebenarnya juga menunjukkan bahwa orang musyrik mengenal Allah Ta’ala dan meyakini bahwa mereka sebenarnya adalah “hamba Allah”.Bukti-bukti tersebut menunjukkan bahwa orang-orang jahiliyyah tersebut bukanlah masyarakat yang jauh dari beribadah kepada Allah Ta’ala. Bahkan mereka adalah sekelompok masyarakat yang beribadah kepada Allah Ta’ala dengan tatacara ibadah yang mereka warisi dari agama Ibrahim ‘alaihis salaam. Dan dalam sebagian masalah, mereka mewarisinya dari agama Musa ‘alaihis salaam. Namun, meskipun mereka meyakini sifat rububiyyah Allah Ta’ala, meyakini bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat yang mencipta dan memberi rizki, yang menghidupkan dan mematikan, akan tetapi mereka tidak termasuk kaum muslimin. Bahkan Allah Ta’ala mengutus Muhammad bin ‘Abdillah yang menyeru mereka untuk mentauhidkan Allah Ta’ala. Lalu, apa sebenarnya permasalahannya? Mengapa mereka dikatakan berbuat syirik? Mengapa mereka disebut sebagai orang musyrik? Padahal mereka meyakini rububiyyah Allah Ta’ala? Mereka juga melakukan berbagai aktivitas ibadah kepada Allah Ta’ala, namun mengapa hal itu tidak menjadikan mereka termasuk dalam golongan kaum muslimin? [7][Bersambung]***Selesai disempurnakan menjelang ‘isya, Rotterdam NL 24 Jumadil akhir 1439/ 3 Maret 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]     Lihat I’anatul Mustafiid, 1/94-95 karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah.[2]    Lihat tulisan kami:    https://muslim.or.id/32546-kesyirikan-pada-zaman-sekarang-ternyata-lebih-parah-01.html[3]     Lihat Syarh Kasyfu Asy-Syubuhat, hal. 24 karya Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafidzahullah.[4]     Lihat Fathul Majiid, 1/216-217 karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah.[5]     Syarh Ibnu Baththal, 7/197.[6]     Lihat Syarh Kasyfu Asy-Syubuhat, hal. 24.[7]     Lihat Syarh Kasyfu Asy-Syubuhaat, hal. 25.🔍 Hadist Tentang Persahabatan, Istiadah, Dalil Tentang Sujud, Bermuhasabah Diri, Telat Sholat Subuh
Seseorang yang bertauhid (muwahhid), wajib untuk takut terhadap perbuatan syirik. Tidak selayaknya dia mengatakan, “Saya seorang muwahhid, dan saya telah memahami tauhid, sehingga tidak mungkin saya berbuat syirik.” Perkataan seperti ini adalah hasil dari tipu daya setan, dan seseorang hendaknya tidak memuji dan menyombongkan dirinya sendiri. Seseorang tidak boleh untuk tidak takut terhadap perbuatan syirik selama dia masih hidup. Karena selama itu pula dia akan menemui berbagai macam fitnah.Fitnah kesyirikan adalah fitnah yang sangat berbahaya. Sehingga seseorang selayaknya untuk tidak merasa aman dari tergelincir dalam kesesatan dan dari terjerumus ke dalam perbuatan syirik. Oleh karena itulah, dia harus mempelajari permasalahan syirik ini agar dapat menjauhkan diri darinya. Dan hendaknya seseorang meminta pertolongan kepada Allah Ta’ala dan memohon penjagaan dan petunjuk dari-Nya. [1]Ketidaktahuan Masyarakat terhadap Hakikat SyirikSalah satu akibat jauhnya masyarakat dari ilmu tauhid adalah ketidaktahuan mereka terhadap hakikat syirik yang sebenarnya. Yang mereka fahami, yang disebut sebagai syirik itu adalah jika ada seseorang yang tidak percaya adanya Tuhan, atau jika dia bersujud menyembah patung, batu, pohon, dan sebagainya sebagaimana kaum musyrikin dahulu. Atau seseorang baru disebut sebagai orang musyrik jika yang disembah adalah batu, pohon, patung, dan sejenisnya. Adapun jika yang disembah adalah orang shalih dan para wali yang memiliki kedudukan di sisi Allah Ta’ala, maka hal itu bukanlah kesyirikan. Sehingga dengan “entengnya” seseorang mengatakan, ”Nggak usah belajar tauhid pun, tidak mungkin orang berakal akan menyembah batu atau kayu yang tidak bisa berbuat apa-apa.”Karena kebodohan itulah, mereka tidak bisa memahami, mengapa orang musyrik dahulu disebut sebagai seorang musyrik? Mereka juga tidak memahami, siapakah sesembahan orang musyrik zaman dahulu? Yang mereka fahami, orang musyrik Quraisy dahulu disebut sebagai orang musyrik karena tidak percaya adanya Allah Ta’ala serta menyembah patung dan berhala. Padahal kenyataannya, mereka adalah masyarakat yang beriman kepada rububiyyah Allah Ta’ala. Mereka meyakini bahwa Allah adalah satu-satunya Dzat Yang menciptakan, memberikan rizki, dan mengatur urusan alam semesta. [2] Bahkan keimanan mereka tidak hanya berhenti di situ saja, bahkan mereka pun beribadah kepada Allah Ta’ala. Berikut ini penulis sampaikan sedikit pembahasan tentang dalil-dalil yang menunjukkan bahwa orang musyrik Quraisy adalah masyarakat yang beribadah kepada Allah Ta’ala.Orang-Orang Musyrik Jahiliyyah adalah Masyarakat yang Beribadah kepada AllahSyaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh hafidzahullah menjelaskan bahwa orang-orang musyrik jahiliyyah bukanlah masyarakat yang tidak beribadah kepada Allah Ta’ala. Bahkan di antara mereka ada orang-orang yang ahli puasa, ahli shalat, ahli berhaji, ahli zakat, ahli sedekah, ahli mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan melaksanakan thawaf atau ber-i’tikaf, dan ibadah-ibadah lainnya. Mereka tidak hanya mencukupkan diri dengan hanya mengakui bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang menciptakan atau mentauhidkan Allah dalam rububiyyah-Nya saja. Namun, mereka juga kemudian beribadah kepada Allah dengan melaksanakan shalat, zakat, haji, dan puasa. [3]Di antara bukti yang menunjukkan hal tersebut adalah beberapa ayat dan hadits berikut ini.Bukti pertama, orang-orang musyrik jahiliyyah adalah masyarakat yang mencintai Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ“Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah. Mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman, amat sangat cintanya kepada Allah” (QS. Al-Baqarah [2]: 165).Ayat tersebut menunjukkan bahwa orang-orang musyrik mencintai sesembahan-sesembahan mereka, sebagaimana mereka juga mencintai Allah Ta’ala. Padahal kita telah mengetahui bahwa cinta (mahabbah) adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat agung di sisi Allah Ta’ala. Namun, meskipun mereka sangat mencintai Allah Ta’ala, kecintaan mereka itu tidaklah memasukkan mereka ke dalam Islam. Karena di samping mencintai Allah Ta’ala, ternyata mereka juga mencintai selain Allah Ta’ala. Oleh karena itu, barangsiapa yang mencintai Allah Ta’ala atau mencintai karena Allah Ta’ala, maka dia-lah orang-orang yang ikhlas. Dan barangsiapa yang mencintai Allah Ta’ala dan juga mencintai selain Allah Ta’ala, itulah orang musyrik. [4]Bukti kedua, orang-orang musyrik juga bernadzar kepada Allah Ta’ala. Hal ini ditunjukkan dari hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Umar radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Dulu di masa jahiliyyah aku pernah bernadzar untuk ber-i’tikaf semalam di Masjidil Haram?”  Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,فَأَوْفِ بِنَذْرِكَ “Tunaikanlah nadzarmu” (HR. Bukhari no. 2032).Perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Umar untuk menunaikan nadzarnya dalam kondisi telah masuk Islam, padahal nadzarnya itu diucapkan ketika masih jahiliyyah menunjukkan bahwa nadzarnya itu adalah karena Allah Ta’ala yang merupakan kebaikan di dalam agama Islam. [5] Jika nadzar itu dulunya ditujukan kepada selain Allah Ta’ala, tentu akan dilarang oleh Rasulullah untuk ditunaikan ketika sudah masuk Islam.Bukti ketiga, orang-orang musyrik juga melaksanakan ibadah haji ke baitullah. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,كَانَ الْمُشْرِكُونَ يَقُولُونَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ – قَالَ – فَيَقُولُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَيْلَكُمْ قَدْ قَدْ. فَيَقُولُونَ إِلاَّ شَرِيكًا هُوَ لَكَ تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ. يَقُولُونَ هَذَا وَهُمْ يَطُوفُونَ بِالْبَيْتِ“Orang-orang musyrik dahulu mengatakan, ‘Labbaika laa syariika laka’ [Aku penuhi panggilan-Mu (Allah), tidak ada sekutu bagimu]. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ’Cukup, cukup!’ Namun mereka justru melanjutkan, ‘Illa syariikan huwa laka tamlikuhu wa maa malaka’ [Kecuali sekutu yang memang Engkau miliki, Engkau memiliki dia, dan apa yang dia miliki]. Mereka mengatakan yang demikian itu dalam keadaan thawaf di baitullah” (HR. Muslim no. 2872).Bukti keempat, orang-orang musyrik juga berpuasa dengan model puasa yang bermacam-macam. Di antara mereka ada yang berpuasa dari terbit fajar hingga tenggelamnya matahari, ada pula yang berpuasa dari matahari terbit hingga matahari tenggelam, dan ada pula yang berpuasa lebih lama dari itu.[6] Mereka juga mempunyai hari tertentu untuk berpuasa, sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ketika beliau radhiyallahu ‘anha berkata,كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِى الْجَاهِلِيَّةِ“Dulu, hari ‘Asyura adalah hari dimana orang Quraisy jahiliyyah berpuasa” (HR. Bukhari no. 2002).Bukti kelima, orang-orang musyrik juga bersedekah. Dalam sebuah hadits diceritakan,أَنَّ حَكِيمَ بْنَ حِزَامٍ – رضى الله عنه – أَعْتَقَ فِى الْجَاهِلِيَّةِ مِائَةَ رَقَبَةٍ ، وَحَمَلَ عَلَى مِائَةِ بَعِيرٍ ، فَلَمَّا أَسْلَمَ حَمَلَ عَلَى مِائَةِ بَعِيرٍ وَأَعْتَقَ مِائَةَ رَقَبَةٍ ، قَالَ فَسَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَرَأَيْتَ أَشْيَاءَ كُنْتُ أَصْنَعُهَا فِى الْجَاهِلِيَّةِ ، كُنْتُ أَتَحَنَّثُ بِهَا ، يَعْنِى أَتَبَرَّرُ بِهَا ، قَالَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم : أَسْلَمْتَ عَلَى مَا سَلَفَ لَكَ مِنْ خَيْرٍ “Sesungguhnya Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu membebaskan seratus orang budak pada masa jahiliyyah dan menginfakkan seratus ekor unta (untuk perang). Ketika sudah masuk Islam, dia membebaskan seratus orang budak dan menginfakkan seratus ekor unta (untuk jihad). Hakim bin Hizam berkata, ‘Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, wahai Rasulullah! Apa pendapatmu tentang apa yang telah aku lakukan selama masa jahiliyyah, aku dahulu beribadah dengan cara tersebut (Maksudnya, aku berbuat kebaikan dengan cara tersebut)’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Engkau masuk Islam dengan (membawa) kebaikan yang telah Engkau lakukan’” (HR. Bukhari no. 2538).Contoh lainnya adalah salah satu sesembahan kaum musyrikin, yaitu Al-Latta, adalah seorang hamba Allah yang shalih karena senang bersedekah untuk para jamaah haji. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,كَانَ الَّلاَتُ رَجُلاً يَلُتُّ سَوِيقَ الْحَاجِّ“Al-Latta adalah seorang lelaki yang mengaduk tepung untuk (diberikan kepada) jamaah haji” (HR. Bukhari no. 4859).Selain itu, nama ayah Rasulullah yang meninggal dalam keadaan masih musyrik, yaitu “Abdullah” [hamba Allah] sebenarnya juga menunjukkan bahwa orang musyrik mengenal Allah Ta’ala dan meyakini bahwa mereka sebenarnya adalah “hamba Allah”.Bukti-bukti tersebut menunjukkan bahwa orang-orang jahiliyyah tersebut bukanlah masyarakat yang jauh dari beribadah kepada Allah Ta’ala. Bahkan mereka adalah sekelompok masyarakat yang beribadah kepada Allah Ta’ala dengan tatacara ibadah yang mereka warisi dari agama Ibrahim ‘alaihis salaam. Dan dalam sebagian masalah, mereka mewarisinya dari agama Musa ‘alaihis salaam. Namun, meskipun mereka meyakini sifat rububiyyah Allah Ta’ala, meyakini bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat yang mencipta dan memberi rizki, yang menghidupkan dan mematikan, akan tetapi mereka tidak termasuk kaum muslimin. Bahkan Allah Ta’ala mengutus Muhammad bin ‘Abdillah yang menyeru mereka untuk mentauhidkan Allah Ta’ala. Lalu, apa sebenarnya permasalahannya? Mengapa mereka dikatakan berbuat syirik? Mengapa mereka disebut sebagai orang musyrik? Padahal mereka meyakini rububiyyah Allah Ta’ala? Mereka juga melakukan berbagai aktivitas ibadah kepada Allah Ta’ala, namun mengapa hal itu tidak menjadikan mereka termasuk dalam golongan kaum muslimin? [7][Bersambung]***Selesai disempurnakan menjelang ‘isya, Rotterdam NL 24 Jumadil akhir 1439/ 3 Maret 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]     Lihat I’anatul Mustafiid, 1/94-95 karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah.[2]    Lihat tulisan kami:    https://muslim.or.id/32546-kesyirikan-pada-zaman-sekarang-ternyata-lebih-parah-01.html[3]     Lihat Syarh Kasyfu Asy-Syubuhat, hal. 24 karya Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafidzahullah.[4]     Lihat Fathul Majiid, 1/216-217 karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah.[5]     Syarh Ibnu Baththal, 7/197.[6]     Lihat Syarh Kasyfu Asy-Syubuhat, hal. 24.[7]     Lihat Syarh Kasyfu Asy-Syubuhaat, hal. 25.🔍 Hadist Tentang Persahabatan, Istiadah, Dalil Tentang Sujud, Bermuhasabah Diri, Telat Sholat Subuh


Seseorang yang bertauhid (muwahhid), wajib untuk takut terhadap perbuatan syirik. Tidak selayaknya dia mengatakan, “Saya seorang muwahhid, dan saya telah memahami tauhid, sehingga tidak mungkin saya berbuat syirik.” Perkataan seperti ini adalah hasil dari tipu daya setan, dan seseorang hendaknya tidak memuji dan menyombongkan dirinya sendiri. Seseorang tidak boleh untuk tidak takut terhadap perbuatan syirik selama dia masih hidup. Karena selama itu pula dia akan menemui berbagai macam fitnah.Fitnah kesyirikan adalah fitnah yang sangat berbahaya. Sehingga seseorang selayaknya untuk tidak merasa aman dari tergelincir dalam kesesatan dan dari terjerumus ke dalam perbuatan syirik. Oleh karena itulah, dia harus mempelajari permasalahan syirik ini agar dapat menjauhkan diri darinya. Dan hendaknya seseorang meminta pertolongan kepada Allah Ta’ala dan memohon penjagaan dan petunjuk dari-Nya. [1]Ketidaktahuan Masyarakat terhadap Hakikat SyirikSalah satu akibat jauhnya masyarakat dari ilmu tauhid adalah ketidaktahuan mereka terhadap hakikat syirik yang sebenarnya. Yang mereka fahami, yang disebut sebagai syirik itu adalah jika ada seseorang yang tidak percaya adanya Tuhan, atau jika dia bersujud menyembah patung, batu, pohon, dan sebagainya sebagaimana kaum musyrikin dahulu. Atau seseorang baru disebut sebagai orang musyrik jika yang disembah adalah batu, pohon, patung, dan sejenisnya. Adapun jika yang disembah adalah orang shalih dan para wali yang memiliki kedudukan di sisi Allah Ta’ala, maka hal itu bukanlah kesyirikan. Sehingga dengan “entengnya” seseorang mengatakan, ”Nggak usah belajar tauhid pun, tidak mungkin orang berakal akan menyembah batu atau kayu yang tidak bisa berbuat apa-apa.”Karena kebodohan itulah, mereka tidak bisa memahami, mengapa orang musyrik dahulu disebut sebagai seorang musyrik? Mereka juga tidak memahami, siapakah sesembahan orang musyrik zaman dahulu? Yang mereka fahami, orang musyrik Quraisy dahulu disebut sebagai orang musyrik karena tidak percaya adanya Allah Ta’ala serta menyembah patung dan berhala. Padahal kenyataannya, mereka adalah masyarakat yang beriman kepada rububiyyah Allah Ta’ala. Mereka meyakini bahwa Allah adalah satu-satunya Dzat Yang menciptakan, memberikan rizki, dan mengatur urusan alam semesta. [2] Bahkan keimanan mereka tidak hanya berhenti di situ saja, bahkan mereka pun beribadah kepada Allah Ta’ala. Berikut ini penulis sampaikan sedikit pembahasan tentang dalil-dalil yang menunjukkan bahwa orang musyrik Quraisy adalah masyarakat yang beribadah kepada Allah Ta’ala.Orang-Orang Musyrik Jahiliyyah adalah Masyarakat yang Beribadah kepada AllahSyaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh hafidzahullah menjelaskan bahwa orang-orang musyrik jahiliyyah bukanlah masyarakat yang tidak beribadah kepada Allah Ta’ala. Bahkan di antara mereka ada orang-orang yang ahli puasa, ahli shalat, ahli berhaji, ahli zakat, ahli sedekah, ahli mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan melaksanakan thawaf atau ber-i’tikaf, dan ibadah-ibadah lainnya. Mereka tidak hanya mencukupkan diri dengan hanya mengakui bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang menciptakan atau mentauhidkan Allah dalam rububiyyah-Nya saja. Namun, mereka juga kemudian beribadah kepada Allah dengan melaksanakan shalat, zakat, haji, dan puasa. [3]Di antara bukti yang menunjukkan hal tersebut adalah beberapa ayat dan hadits berikut ini.Bukti pertama, orang-orang musyrik jahiliyyah adalah masyarakat yang mencintai Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ“Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah. Mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman, amat sangat cintanya kepada Allah” (QS. Al-Baqarah [2]: 165).Ayat tersebut menunjukkan bahwa orang-orang musyrik mencintai sesembahan-sesembahan mereka, sebagaimana mereka juga mencintai Allah Ta’ala. Padahal kita telah mengetahui bahwa cinta (mahabbah) adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat agung di sisi Allah Ta’ala. Namun, meskipun mereka sangat mencintai Allah Ta’ala, kecintaan mereka itu tidaklah memasukkan mereka ke dalam Islam. Karena di samping mencintai Allah Ta’ala, ternyata mereka juga mencintai selain Allah Ta’ala. Oleh karena itu, barangsiapa yang mencintai Allah Ta’ala atau mencintai karena Allah Ta’ala, maka dia-lah orang-orang yang ikhlas. Dan barangsiapa yang mencintai Allah Ta’ala dan juga mencintai selain Allah Ta’ala, itulah orang musyrik. [4]Bukti kedua, orang-orang musyrik juga bernadzar kepada Allah Ta’ala. Hal ini ditunjukkan dari hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Umar radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Dulu di masa jahiliyyah aku pernah bernadzar untuk ber-i’tikaf semalam di Masjidil Haram?”  Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,فَأَوْفِ بِنَذْرِكَ “Tunaikanlah nadzarmu” (HR. Bukhari no. 2032).Perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Umar untuk menunaikan nadzarnya dalam kondisi telah masuk Islam, padahal nadzarnya itu diucapkan ketika masih jahiliyyah menunjukkan bahwa nadzarnya itu adalah karena Allah Ta’ala yang merupakan kebaikan di dalam agama Islam. [5] Jika nadzar itu dulunya ditujukan kepada selain Allah Ta’ala, tentu akan dilarang oleh Rasulullah untuk ditunaikan ketika sudah masuk Islam.Bukti ketiga, orang-orang musyrik juga melaksanakan ibadah haji ke baitullah. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,كَانَ الْمُشْرِكُونَ يَقُولُونَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ – قَالَ – فَيَقُولُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَيْلَكُمْ قَدْ قَدْ. فَيَقُولُونَ إِلاَّ شَرِيكًا هُوَ لَكَ تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ. يَقُولُونَ هَذَا وَهُمْ يَطُوفُونَ بِالْبَيْتِ“Orang-orang musyrik dahulu mengatakan, ‘Labbaika laa syariika laka’ [Aku penuhi panggilan-Mu (Allah), tidak ada sekutu bagimu]. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ’Cukup, cukup!’ Namun mereka justru melanjutkan, ‘Illa syariikan huwa laka tamlikuhu wa maa malaka’ [Kecuali sekutu yang memang Engkau miliki, Engkau memiliki dia, dan apa yang dia miliki]. Mereka mengatakan yang demikian itu dalam keadaan thawaf di baitullah” (HR. Muslim no. 2872).Bukti keempat, orang-orang musyrik juga berpuasa dengan model puasa yang bermacam-macam. Di antara mereka ada yang berpuasa dari terbit fajar hingga tenggelamnya matahari, ada pula yang berpuasa dari matahari terbit hingga matahari tenggelam, dan ada pula yang berpuasa lebih lama dari itu.[6] Mereka juga mempunyai hari tertentu untuk berpuasa, sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ketika beliau radhiyallahu ‘anha berkata,كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِى الْجَاهِلِيَّةِ“Dulu, hari ‘Asyura adalah hari dimana orang Quraisy jahiliyyah berpuasa” (HR. Bukhari no. 2002).Bukti kelima, orang-orang musyrik juga bersedekah. Dalam sebuah hadits diceritakan,أَنَّ حَكِيمَ بْنَ حِزَامٍ – رضى الله عنه – أَعْتَقَ فِى الْجَاهِلِيَّةِ مِائَةَ رَقَبَةٍ ، وَحَمَلَ عَلَى مِائَةِ بَعِيرٍ ، فَلَمَّا أَسْلَمَ حَمَلَ عَلَى مِائَةِ بَعِيرٍ وَأَعْتَقَ مِائَةَ رَقَبَةٍ ، قَالَ فَسَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَرَأَيْتَ أَشْيَاءَ كُنْتُ أَصْنَعُهَا فِى الْجَاهِلِيَّةِ ، كُنْتُ أَتَحَنَّثُ بِهَا ، يَعْنِى أَتَبَرَّرُ بِهَا ، قَالَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم : أَسْلَمْتَ عَلَى مَا سَلَفَ لَكَ مِنْ خَيْرٍ “Sesungguhnya Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu membebaskan seratus orang budak pada masa jahiliyyah dan menginfakkan seratus ekor unta (untuk perang). Ketika sudah masuk Islam, dia membebaskan seratus orang budak dan menginfakkan seratus ekor unta (untuk jihad). Hakim bin Hizam berkata, ‘Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, wahai Rasulullah! Apa pendapatmu tentang apa yang telah aku lakukan selama masa jahiliyyah, aku dahulu beribadah dengan cara tersebut (Maksudnya, aku berbuat kebaikan dengan cara tersebut)’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Engkau masuk Islam dengan (membawa) kebaikan yang telah Engkau lakukan’” (HR. Bukhari no. 2538).Contoh lainnya adalah salah satu sesembahan kaum musyrikin, yaitu Al-Latta, adalah seorang hamba Allah yang shalih karena senang bersedekah untuk para jamaah haji. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,كَانَ الَّلاَتُ رَجُلاً يَلُتُّ سَوِيقَ الْحَاجِّ“Al-Latta adalah seorang lelaki yang mengaduk tepung untuk (diberikan kepada) jamaah haji” (HR. Bukhari no. 4859).Selain itu, nama ayah Rasulullah yang meninggal dalam keadaan masih musyrik, yaitu “Abdullah” [hamba Allah] sebenarnya juga menunjukkan bahwa orang musyrik mengenal Allah Ta’ala dan meyakini bahwa mereka sebenarnya adalah “hamba Allah”.Bukti-bukti tersebut menunjukkan bahwa orang-orang jahiliyyah tersebut bukanlah masyarakat yang jauh dari beribadah kepada Allah Ta’ala. Bahkan mereka adalah sekelompok masyarakat yang beribadah kepada Allah Ta’ala dengan tatacara ibadah yang mereka warisi dari agama Ibrahim ‘alaihis salaam. Dan dalam sebagian masalah, mereka mewarisinya dari agama Musa ‘alaihis salaam. Namun, meskipun mereka meyakini sifat rububiyyah Allah Ta’ala, meyakini bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat yang mencipta dan memberi rizki, yang menghidupkan dan mematikan, akan tetapi mereka tidak termasuk kaum muslimin. Bahkan Allah Ta’ala mengutus Muhammad bin ‘Abdillah yang menyeru mereka untuk mentauhidkan Allah Ta’ala. Lalu, apa sebenarnya permasalahannya? Mengapa mereka dikatakan berbuat syirik? Mengapa mereka disebut sebagai orang musyrik? Padahal mereka meyakini rububiyyah Allah Ta’ala? Mereka juga melakukan berbagai aktivitas ibadah kepada Allah Ta’ala, namun mengapa hal itu tidak menjadikan mereka termasuk dalam golongan kaum muslimin? [7][Bersambung]***Selesai disempurnakan menjelang ‘isya, Rotterdam NL 24 Jumadil akhir 1439/ 3 Maret 2018Penulis: M. Saifudin Hakim Catatan kaki:[1]     Lihat I’anatul Mustafiid, 1/94-95 karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah.[2]    Lihat tulisan kami:    https://muslim.or.id/32546-kesyirikan-pada-zaman-sekarang-ternyata-lebih-parah-01.html[3]     Lihat Syarh Kasyfu Asy-Syubuhat, hal. 24 karya Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafidzahullah.[4]     Lihat Fathul Majiid, 1/216-217 karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah.[5]     Syarh Ibnu Baththal, 7/197.[6]     Lihat Syarh Kasyfu Asy-Syubuhat, hal. 24.[7]     Lihat Syarh Kasyfu Asy-Syubuhaat, hal. 25.🔍 Hadist Tentang Persahabatan, Istiadah, Dalil Tentang Sujud, Bermuhasabah Diri, Telat Sholat Subuh
Prev     Next