Manhajus Salikin: Sifat Shalat Nabi, Takbiratul Ihram dan Mengangkat Tangan

Download   Sekarang kita lanjutkan bahasan sifat shalat nabi, kali ini adalah bahasan cara takbiratul ihram dan cara mengangkat tangan.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat Sifat Shalat Nabi: Takbiratul Ihram dan Mengangkat Tangan Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, فَإِذَا قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ قَالَ : ” اللهُ أَكْبَرُ ” وَرَفَعَ يَدَيْهِ إِلَى حَذْوِ مَنْكِبَيْهِ أَوْ إِلَى شَحْمَتَي أُذُنَيْهِ ، فِي أَرْبَعَةِ مَوَاضِعَ: عِنْدَ تَكْبِيْرَةِ الإِحْرَامِ ، وَعِنْدَ الرُّكُوْعِ ، وَعِنْدَ الرَّفْعِ مِنْهُ ، وَعِنْدَ القِيَامِ مِنَ التَّشَهُدِ الأَوَّلِ ، كَمَا صَحَّتْ بِذَلِكَ الأَحَادِيْثِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. “Jika berdiri shalat, maka mengucapkan ‘ALLOHU AKBAR’ dan mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan pundak atau ujung telinga (cuping telinga). Mengangkat tangan seperti ini dilakukan pada empat keadaan yaitu saat: (1) takbiratul ihram, (2) ruku’, (3) bangkit dari ruku’, (4) berdiri dari tasyahud awwal. Sebagaimana ada hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal ini.”   Takbiratul Ihram dan Caranya   Yang dimaksud dengan perkataan Syaikh As-Sa’di “Jika berdiri shalat, maka mengucapkan ‘ALLOHU AKBAR’” Yang dimaksud dengan ucapan takbir di sini adalah takbiratul ihram, di mana diucapkan dengan lisan dalam keadaan berdiri untuk shalat fardhu ketika mampu. Takbiratul ihram termasuk rukun shalat, inilah yang menjadi pendapat jumhur ulama dari Malikiyyah, Syafi’iyyah, HAmbali, dan salah satu pendapat Hanafiyyah. Takbiratul ihram untuk shalat fardhu disyaratkan dalam keadaan berdiri. Demikian disepakati oleh empat ulama madzhab. Hadits yang membicarakan tentang takbiratul ihram adalah hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِفْتَاحُ الصَّلاَةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ “Pembuka shalat adalah bersuci, yang mengharamkan dari perkara di luar shalat adalah ucapan takbir dan yang menghalalkan kembali adalah ucapan salam.” (HR. Tirmidzi, no. 238 dan Ibnu Majah, no. 276. Abu ‘Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Lafazh takbiratul ihram adalah “ALLOHU AKBAR”, dan dinukil lafazh ini dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ucapan takbir ini berbeda dengan takbir lainnya karena dianggap sebagai rukun. Namun tidak ada ucapan sebelum takbiratul ihram seperti mengucapkan niat untuk shalat. Takbiratul ihram ini dilakukan dengan mengangkat kedua telapak tangan dalam keadaan tangan terbuka (bukan digenggam). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ فِي الصَّلاَةِ رَفَعَ يَدَيْهِ مَدًّا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamketika masuk dalam shalat, beliau mengangkat kedua tangannya dalam keadaan terbuka.” (HR. Ahmad, no. 9325; Abu Daud, no. 753; Tirmidzi, no. 240; An-Nasa’i, no. 883. Syaikh Ahmad Syakir dan Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini shahih).   Keadaan yang Dianjurkan Mengangkat Tangan   Di antara dalil yang menunjukkan mengangkat tangan ketika takbiratul ihram, turun ruku’ dan bangkit dari ruku’ adalah hadits dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ إِذَا افْتَتَحَ الصَّلاَةَ ، وَإِذَا كَبَّرَ لِلرُّكُوعِ ، وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ رَفَعَهُمَا كَذَلِكَ أَيْضًا وَقَالَ « سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ ، رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ » . وَكَانَ لاَ يَفْعَلُ ذَلِكَ فِى السُّجُو “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengangkat kedua tangannya sejajar pundaknya ketika memulai (membuka shalat), ketika bertakbir untuk ruku’, ketika mengangkat kepalanya bangkit dari ruku’ juga mengangkat tangan, dan saat itu beliau mengucapkan ‘SAMI’ALLOHU LIMAN HAMIDAH, ROBBANAA WA LAKAL HAMDU’. Beliau tidak mengangkat tangannya ketika turun sujud.” (HR. Bukhari, no. 735 dan Muslim, no. 390). Juga diterangkan dalam hadits Abu Humaid As-Sa’idi mengenai mengangkat tangan saat bangkit dari tasyahud awwal, ia berkata, ثُمَّ نَهَضَ ثُمَّ صَنَعَ فِى الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةِ مِثْلَ ذَلِكَ حَتَّى إِذَا قَامَ مِنَ السَّجْدَتَيْنِ كَبَّرَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِىَ بِهِمَا مَنْكِبَيْهِ كَمَا صَنَعَ حِينَ افْتَتَحَ الصَّلاَةَ “Kemudian Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit, kemudian ia melakukan rakaat kedua seperti rakaat pertama. Sampai beliau selesai melakukan dua rakaat, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan pundaknya sebagaimana yang beliau lakukan saat takbiratul ihram (ketika memulai shalat).” (HR. Tirmidzi, no. 304 dan Abu Daud, no. 963. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Hadits di atas menunjukkan bahwa mengangkat tangan itu sejajar dengan pundak. Sedangkan dalil yang menunjukkan boleh mengangkat tangan hingga ujung telinga yaitu hadits, عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا كَبَّرَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِىَ بِهِمَا أُذُنَيْهِ وَإِذَا رَكَعَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِىَ بِهِمَا أُذُنَيْهِ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ فَقَالَ « سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ ». فَعَلَ مِثْلَ ذَلِكَ. Dari Malik bin Al-Huwairits radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bertakbir, beliau mengangkat kedua tangannya sejajar kedua telinganya. Jika ruku’, beliau mengangkat kedua tangannya juga sejajar kedua telinganya. Jika bangkit dari ruku’, beliau mengucapkan ‘SAMI’ALLOHU LIMAN HAMIDAH’, beliau melakukan semisal itu pula.” (HR. Muslim, no. 391). Semoga bermanfaat. Masih berlanjut dengan posisi meletakkan tangan saat sedekap dan cara shalat sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya.   Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat.I’dad: Al-Qism Al-‘Ilmi bi Muassasah Ad-Duror As-Saniyyah. Musyrif: Syaikh ‘Alawi bin ‘Abdul Qadir As-Saqqaf. Penerbit Ad-Duror As-Saniyyah. www.dorar.net. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Selesai disusun saat terbang bersama Citilink, 16 Jumadats Tsaniyyah 1440 H, 21 Februari 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat cara shalat nabi cara takbiratul ihram manhajus salikin mengangkat tangan dalam shalat sifat shalat nabi takbiratul ihram

Manhajus Salikin: Sifat Shalat Nabi, Takbiratul Ihram dan Mengangkat Tangan

Download   Sekarang kita lanjutkan bahasan sifat shalat nabi, kali ini adalah bahasan cara takbiratul ihram dan cara mengangkat tangan.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat Sifat Shalat Nabi: Takbiratul Ihram dan Mengangkat Tangan Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, فَإِذَا قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ قَالَ : ” اللهُ أَكْبَرُ ” وَرَفَعَ يَدَيْهِ إِلَى حَذْوِ مَنْكِبَيْهِ أَوْ إِلَى شَحْمَتَي أُذُنَيْهِ ، فِي أَرْبَعَةِ مَوَاضِعَ: عِنْدَ تَكْبِيْرَةِ الإِحْرَامِ ، وَعِنْدَ الرُّكُوْعِ ، وَعِنْدَ الرَّفْعِ مِنْهُ ، وَعِنْدَ القِيَامِ مِنَ التَّشَهُدِ الأَوَّلِ ، كَمَا صَحَّتْ بِذَلِكَ الأَحَادِيْثِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. “Jika berdiri shalat, maka mengucapkan ‘ALLOHU AKBAR’ dan mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan pundak atau ujung telinga (cuping telinga). Mengangkat tangan seperti ini dilakukan pada empat keadaan yaitu saat: (1) takbiratul ihram, (2) ruku’, (3) bangkit dari ruku’, (4) berdiri dari tasyahud awwal. Sebagaimana ada hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal ini.”   Takbiratul Ihram dan Caranya   Yang dimaksud dengan perkataan Syaikh As-Sa’di “Jika berdiri shalat, maka mengucapkan ‘ALLOHU AKBAR’” Yang dimaksud dengan ucapan takbir di sini adalah takbiratul ihram, di mana diucapkan dengan lisan dalam keadaan berdiri untuk shalat fardhu ketika mampu. Takbiratul ihram termasuk rukun shalat, inilah yang menjadi pendapat jumhur ulama dari Malikiyyah, Syafi’iyyah, HAmbali, dan salah satu pendapat Hanafiyyah. Takbiratul ihram untuk shalat fardhu disyaratkan dalam keadaan berdiri. Demikian disepakati oleh empat ulama madzhab. Hadits yang membicarakan tentang takbiratul ihram adalah hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِفْتَاحُ الصَّلاَةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ “Pembuka shalat adalah bersuci, yang mengharamkan dari perkara di luar shalat adalah ucapan takbir dan yang menghalalkan kembali adalah ucapan salam.” (HR. Tirmidzi, no. 238 dan Ibnu Majah, no. 276. Abu ‘Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Lafazh takbiratul ihram adalah “ALLOHU AKBAR”, dan dinukil lafazh ini dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ucapan takbir ini berbeda dengan takbir lainnya karena dianggap sebagai rukun. Namun tidak ada ucapan sebelum takbiratul ihram seperti mengucapkan niat untuk shalat. Takbiratul ihram ini dilakukan dengan mengangkat kedua telapak tangan dalam keadaan tangan terbuka (bukan digenggam). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ فِي الصَّلاَةِ رَفَعَ يَدَيْهِ مَدًّا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamketika masuk dalam shalat, beliau mengangkat kedua tangannya dalam keadaan terbuka.” (HR. Ahmad, no. 9325; Abu Daud, no. 753; Tirmidzi, no. 240; An-Nasa’i, no. 883. Syaikh Ahmad Syakir dan Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini shahih).   Keadaan yang Dianjurkan Mengangkat Tangan   Di antara dalil yang menunjukkan mengangkat tangan ketika takbiratul ihram, turun ruku’ dan bangkit dari ruku’ adalah hadits dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ إِذَا افْتَتَحَ الصَّلاَةَ ، وَإِذَا كَبَّرَ لِلرُّكُوعِ ، وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ رَفَعَهُمَا كَذَلِكَ أَيْضًا وَقَالَ « سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ ، رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ » . وَكَانَ لاَ يَفْعَلُ ذَلِكَ فِى السُّجُو “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengangkat kedua tangannya sejajar pundaknya ketika memulai (membuka shalat), ketika bertakbir untuk ruku’, ketika mengangkat kepalanya bangkit dari ruku’ juga mengangkat tangan, dan saat itu beliau mengucapkan ‘SAMI’ALLOHU LIMAN HAMIDAH, ROBBANAA WA LAKAL HAMDU’. Beliau tidak mengangkat tangannya ketika turun sujud.” (HR. Bukhari, no. 735 dan Muslim, no. 390). Juga diterangkan dalam hadits Abu Humaid As-Sa’idi mengenai mengangkat tangan saat bangkit dari tasyahud awwal, ia berkata, ثُمَّ نَهَضَ ثُمَّ صَنَعَ فِى الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةِ مِثْلَ ذَلِكَ حَتَّى إِذَا قَامَ مِنَ السَّجْدَتَيْنِ كَبَّرَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِىَ بِهِمَا مَنْكِبَيْهِ كَمَا صَنَعَ حِينَ افْتَتَحَ الصَّلاَةَ “Kemudian Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit, kemudian ia melakukan rakaat kedua seperti rakaat pertama. Sampai beliau selesai melakukan dua rakaat, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan pundaknya sebagaimana yang beliau lakukan saat takbiratul ihram (ketika memulai shalat).” (HR. Tirmidzi, no. 304 dan Abu Daud, no. 963. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Hadits di atas menunjukkan bahwa mengangkat tangan itu sejajar dengan pundak. Sedangkan dalil yang menunjukkan boleh mengangkat tangan hingga ujung telinga yaitu hadits, عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا كَبَّرَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِىَ بِهِمَا أُذُنَيْهِ وَإِذَا رَكَعَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِىَ بِهِمَا أُذُنَيْهِ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ فَقَالَ « سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ ». فَعَلَ مِثْلَ ذَلِكَ. Dari Malik bin Al-Huwairits radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bertakbir, beliau mengangkat kedua tangannya sejajar kedua telinganya. Jika ruku’, beliau mengangkat kedua tangannya juga sejajar kedua telinganya. Jika bangkit dari ruku’, beliau mengucapkan ‘SAMI’ALLOHU LIMAN HAMIDAH’, beliau melakukan semisal itu pula.” (HR. Muslim, no. 391). Semoga bermanfaat. Masih berlanjut dengan posisi meletakkan tangan saat sedekap dan cara shalat sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya.   Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat.I’dad: Al-Qism Al-‘Ilmi bi Muassasah Ad-Duror As-Saniyyah. Musyrif: Syaikh ‘Alawi bin ‘Abdul Qadir As-Saqqaf. Penerbit Ad-Duror As-Saniyyah. www.dorar.net. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Selesai disusun saat terbang bersama Citilink, 16 Jumadats Tsaniyyah 1440 H, 21 Februari 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat cara shalat nabi cara takbiratul ihram manhajus salikin mengangkat tangan dalam shalat sifat shalat nabi takbiratul ihram
Download   Sekarang kita lanjutkan bahasan sifat shalat nabi, kali ini adalah bahasan cara takbiratul ihram dan cara mengangkat tangan.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat Sifat Shalat Nabi: Takbiratul Ihram dan Mengangkat Tangan Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, فَإِذَا قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ قَالَ : ” اللهُ أَكْبَرُ ” وَرَفَعَ يَدَيْهِ إِلَى حَذْوِ مَنْكِبَيْهِ أَوْ إِلَى شَحْمَتَي أُذُنَيْهِ ، فِي أَرْبَعَةِ مَوَاضِعَ: عِنْدَ تَكْبِيْرَةِ الإِحْرَامِ ، وَعِنْدَ الرُّكُوْعِ ، وَعِنْدَ الرَّفْعِ مِنْهُ ، وَعِنْدَ القِيَامِ مِنَ التَّشَهُدِ الأَوَّلِ ، كَمَا صَحَّتْ بِذَلِكَ الأَحَادِيْثِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. “Jika berdiri shalat, maka mengucapkan ‘ALLOHU AKBAR’ dan mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan pundak atau ujung telinga (cuping telinga). Mengangkat tangan seperti ini dilakukan pada empat keadaan yaitu saat: (1) takbiratul ihram, (2) ruku’, (3) bangkit dari ruku’, (4) berdiri dari tasyahud awwal. Sebagaimana ada hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal ini.”   Takbiratul Ihram dan Caranya   Yang dimaksud dengan perkataan Syaikh As-Sa’di “Jika berdiri shalat, maka mengucapkan ‘ALLOHU AKBAR’” Yang dimaksud dengan ucapan takbir di sini adalah takbiratul ihram, di mana diucapkan dengan lisan dalam keadaan berdiri untuk shalat fardhu ketika mampu. Takbiratul ihram termasuk rukun shalat, inilah yang menjadi pendapat jumhur ulama dari Malikiyyah, Syafi’iyyah, HAmbali, dan salah satu pendapat Hanafiyyah. Takbiratul ihram untuk shalat fardhu disyaratkan dalam keadaan berdiri. Demikian disepakati oleh empat ulama madzhab. Hadits yang membicarakan tentang takbiratul ihram adalah hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِفْتَاحُ الصَّلاَةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ “Pembuka shalat adalah bersuci, yang mengharamkan dari perkara di luar shalat adalah ucapan takbir dan yang menghalalkan kembali adalah ucapan salam.” (HR. Tirmidzi, no. 238 dan Ibnu Majah, no. 276. Abu ‘Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Lafazh takbiratul ihram adalah “ALLOHU AKBAR”, dan dinukil lafazh ini dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ucapan takbir ini berbeda dengan takbir lainnya karena dianggap sebagai rukun. Namun tidak ada ucapan sebelum takbiratul ihram seperti mengucapkan niat untuk shalat. Takbiratul ihram ini dilakukan dengan mengangkat kedua telapak tangan dalam keadaan tangan terbuka (bukan digenggam). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ فِي الصَّلاَةِ رَفَعَ يَدَيْهِ مَدًّا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamketika masuk dalam shalat, beliau mengangkat kedua tangannya dalam keadaan terbuka.” (HR. Ahmad, no. 9325; Abu Daud, no. 753; Tirmidzi, no. 240; An-Nasa’i, no. 883. Syaikh Ahmad Syakir dan Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini shahih).   Keadaan yang Dianjurkan Mengangkat Tangan   Di antara dalil yang menunjukkan mengangkat tangan ketika takbiratul ihram, turun ruku’ dan bangkit dari ruku’ adalah hadits dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ إِذَا افْتَتَحَ الصَّلاَةَ ، وَإِذَا كَبَّرَ لِلرُّكُوعِ ، وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ رَفَعَهُمَا كَذَلِكَ أَيْضًا وَقَالَ « سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ ، رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ » . وَكَانَ لاَ يَفْعَلُ ذَلِكَ فِى السُّجُو “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengangkat kedua tangannya sejajar pundaknya ketika memulai (membuka shalat), ketika bertakbir untuk ruku’, ketika mengangkat kepalanya bangkit dari ruku’ juga mengangkat tangan, dan saat itu beliau mengucapkan ‘SAMI’ALLOHU LIMAN HAMIDAH, ROBBANAA WA LAKAL HAMDU’. Beliau tidak mengangkat tangannya ketika turun sujud.” (HR. Bukhari, no. 735 dan Muslim, no. 390). Juga diterangkan dalam hadits Abu Humaid As-Sa’idi mengenai mengangkat tangan saat bangkit dari tasyahud awwal, ia berkata, ثُمَّ نَهَضَ ثُمَّ صَنَعَ فِى الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةِ مِثْلَ ذَلِكَ حَتَّى إِذَا قَامَ مِنَ السَّجْدَتَيْنِ كَبَّرَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِىَ بِهِمَا مَنْكِبَيْهِ كَمَا صَنَعَ حِينَ افْتَتَحَ الصَّلاَةَ “Kemudian Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit, kemudian ia melakukan rakaat kedua seperti rakaat pertama. Sampai beliau selesai melakukan dua rakaat, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan pundaknya sebagaimana yang beliau lakukan saat takbiratul ihram (ketika memulai shalat).” (HR. Tirmidzi, no. 304 dan Abu Daud, no. 963. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Hadits di atas menunjukkan bahwa mengangkat tangan itu sejajar dengan pundak. Sedangkan dalil yang menunjukkan boleh mengangkat tangan hingga ujung telinga yaitu hadits, عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا كَبَّرَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِىَ بِهِمَا أُذُنَيْهِ وَإِذَا رَكَعَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِىَ بِهِمَا أُذُنَيْهِ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ فَقَالَ « سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ ». فَعَلَ مِثْلَ ذَلِكَ. Dari Malik bin Al-Huwairits radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bertakbir, beliau mengangkat kedua tangannya sejajar kedua telinganya. Jika ruku’, beliau mengangkat kedua tangannya juga sejajar kedua telinganya. Jika bangkit dari ruku’, beliau mengucapkan ‘SAMI’ALLOHU LIMAN HAMIDAH’, beliau melakukan semisal itu pula.” (HR. Muslim, no. 391). Semoga bermanfaat. Masih berlanjut dengan posisi meletakkan tangan saat sedekap dan cara shalat sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya.   Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat.I’dad: Al-Qism Al-‘Ilmi bi Muassasah Ad-Duror As-Saniyyah. Musyrif: Syaikh ‘Alawi bin ‘Abdul Qadir As-Saqqaf. Penerbit Ad-Duror As-Saniyyah. www.dorar.net. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Selesai disusun saat terbang bersama Citilink, 16 Jumadats Tsaniyyah 1440 H, 21 Februari 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat cara shalat nabi cara takbiratul ihram manhajus salikin mengangkat tangan dalam shalat sifat shalat nabi takbiratul ihram


Download   Sekarang kita lanjutkan bahasan sifat shalat nabi, kali ini adalah bahasan cara takbiratul ihram dan cara mengangkat tangan.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat Sifat Shalat Nabi: Takbiratul Ihram dan Mengangkat Tangan Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, فَإِذَا قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ قَالَ : ” اللهُ أَكْبَرُ ” وَرَفَعَ يَدَيْهِ إِلَى حَذْوِ مَنْكِبَيْهِ أَوْ إِلَى شَحْمَتَي أُذُنَيْهِ ، فِي أَرْبَعَةِ مَوَاضِعَ: عِنْدَ تَكْبِيْرَةِ الإِحْرَامِ ، وَعِنْدَ الرُّكُوْعِ ، وَعِنْدَ الرَّفْعِ مِنْهُ ، وَعِنْدَ القِيَامِ مِنَ التَّشَهُدِ الأَوَّلِ ، كَمَا صَحَّتْ بِذَلِكَ الأَحَادِيْثِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. “Jika berdiri shalat, maka mengucapkan ‘ALLOHU AKBAR’ dan mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan pundak atau ujung telinga (cuping telinga). Mengangkat tangan seperti ini dilakukan pada empat keadaan yaitu saat: (1) takbiratul ihram, (2) ruku’, (3) bangkit dari ruku’, (4) berdiri dari tasyahud awwal. Sebagaimana ada hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal ini.”   Takbiratul Ihram dan Caranya   Yang dimaksud dengan perkataan Syaikh As-Sa’di “Jika berdiri shalat, maka mengucapkan ‘ALLOHU AKBAR’” Yang dimaksud dengan ucapan takbir di sini adalah takbiratul ihram, di mana diucapkan dengan lisan dalam keadaan berdiri untuk shalat fardhu ketika mampu. Takbiratul ihram termasuk rukun shalat, inilah yang menjadi pendapat jumhur ulama dari Malikiyyah, Syafi’iyyah, HAmbali, dan salah satu pendapat Hanafiyyah. Takbiratul ihram untuk shalat fardhu disyaratkan dalam keadaan berdiri. Demikian disepakati oleh empat ulama madzhab. Hadits yang membicarakan tentang takbiratul ihram adalah hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِفْتَاحُ الصَّلاَةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ “Pembuka shalat adalah bersuci, yang mengharamkan dari perkara di luar shalat adalah ucapan takbir dan yang menghalalkan kembali adalah ucapan salam.” (HR. Tirmidzi, no. 238 dan Ibnu Majah, no. 276. Abu ‘Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Lafazh takbiratul ihram adalah “ALLOHU AKBAR”, dan dinukil lafazh ini dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ucapan takbir ini berbeda dengan takbir lainnya karena dianggap sebagai rukun. Namun tidak ada ucapan sebelum takbiratul ihram seperti mengucapkan niat untuk shalat. Takbiratul ihram ini dilakukan dengan mengangkat kedua telapak tangan dalam keadaan tangan terbuka (bukan digenggam). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ فِي الصَّلاَةِ رَفَعَ يَدَيْهِ مَدًّا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamketika masuk dalam shalat, beliau mengangkat kedua tangannya dalam keadaan terbuka.” (HR. Ahmad, no. 9325; Abu Daud, no. 753; Tirmidzi, no. 240; An-Nasa’i, no. 883. Syaikh Ahmad Syakir dan Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini shahih).   Keadaan yang Dianjurkan Mengangkat Tangan   Di antara dalil yang menunjukkan mengangkat tangan ketika takbiratul ihram, turun ruku’ dan bangkit dari ruku’ adalah hadits dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ إِذَا افْتَتَحَ الصَّلاَةَ ، وَإِذَا كَبَّرَ لِلرُّكُوعِ ، وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ رَفَعَهُمَا كَذَلِكَ أَيْضًا وَقَالَ « سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ ، رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ » . وَكَانَ لاَ يَفْعَلُ ذَلِكَ فِى السُّجُو “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengangkat kedua tangannya sejajar pundaknya ketika memulai (membuka shalat), ketika bertakbir untuk ruku’, ketika mengangkat kepalanya bangkit dari ruku’ juga mengangkat tangan, dan saat itu beliau mengucapkan ‘SAMI’ALLOHU LIMAN HAMIDAH, ROBBANAA WA LAKAL HAMDU’. Beliau tidak mengangkat tangannya ketika turun sujud.” (HR. Bukhari, no. 735 dan Muslim, no. 390). Juga diterangkan dalam hadits Abu Humaid As-Sa’idi mengenai mengangkat tangan saat bangkit dari tasyahud awwal, ia berkata, ثُمَّ نَهَضَ ثُمَّ صَنَعَ فِى الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةِ مِثْلَ ذَلِكَ حَتَّى إِذَا قَامَ مِنَ السَّجْدَتَيْنِ كَبَّرَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِىَ بِهِمَا مَنْكِبَيْهِ كَمَا صَنَعَ حِينَ افْتَتَحَ الصَّلاَةَ “Kemudian Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit, kemudian ia melakukan rakaat kedua seperti rakaat pertama. Sampai beliau selesai melakukan dua rakaat, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan pundaknya sebagaimana yang beliau lakukan saat takbiratul ihram (ketika memulai shalat).” (HR. Tirmidzi, no. 304 dan Abu Daud, no. 963. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Hadits di atas menunjukkan bahwa mengangkat tangan itu sejajar dengan pundak. Sedangkan dalil yang menunjukkan boleh mengangkat tangan hingga ujung telinga yaitu hadits, عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا كَبَّرَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِىَ بِهِمَا أُذُنَيْهِ وَإِذَا رَكَعَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِىَ بِهِمَا أُذُنَيْهِ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ فَقَالَ « سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ ». فَعَلَ مِثْلَ ذَلِكَ. Dari Malik bin Al-Huwairits radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bertakbir, beliau mengangkat kedua tangannya sejajar kedua telinganya. Jika ruku’, beliau mengangkat kedua tangannya juga sejajar kedua telinganya. Jika bangkit dari ruku’, beliau mengucapkan ‘SAMI’ALLOHU LIMAN HAMIDAH’, beliau melakukan semisal itu pula.” (HR. Muslim, no. 391). Semoga bermanfaat. Masih berlanjut dengan posisi meletakkan tangan saat sedekap dan cara shalat sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya.   Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat.I’dad: Al-Qism Al-‘Ilmi bi Muassasah Ad-Duror As-Saniyyah. Musyrif: Syaikh ‘Alawi bin ‘Abdul Qadir As-Saqqaf. Penerbit Ad-Duror As-Saniyyah. www.dorar.net. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Selesai disusun saat terbang bersama Citilink, 16 Jumadats Tsaniyyah 1440 H, 21 Februari 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat cara shalat nabi cara takbiratul ihram manhajus salikin mengangkat tangan dalam shalat sifat shalat nabi takbiratul ihram

Rugi Jika Tidak Menghafal Doa Memohon Petunjuk, Ketakwaan, ‘Afaf, dan Ghina

Download   Ini faedah berharga dari doa yang mudah dihafalkan pula. Kita kaji kembali dari Riyadhus Sholihin. Rugi jika doa ini tidak Anda hafal.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa   Hadits #1468 وَعَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَقُوْلُ : اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، وَالتُّقَى ، وَالعَفَافَ ، وَالغِنَى رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca doa: “ALLOHUMMA INNI AS-ALUKAL HUDA WAT TUQO WAL ‘AFAF WAL GHINA (artinya: Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, sifat ‘afaf– terjaga dari yang haram dan menahan diri darinya–, dan sifat ghina– kaya hati, merasa cukup dari apa yang ada pada manusia dan apa yang ada di tangan mereka–.” (HR. Muslim) [(HR. Muslim no. 2721]   Faedah Hadits   Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “’Afaf dan ‘iffah bermakna menjauhkan dan menahan diri dari hal yang tidak diperbolehkan. Sedangkan al-ghina adalah hati yang selalu merasa cukup dan tidak butuh pada apa yang ada di sisi manusia.” (Syarh Shahih Muslim, 17:41) Keutamaan meminta petunjuk ilmu sekaligus amal karena yang dimaksud al-huda adalah petunjuk dalam ilmu dan amal. Keutamaan meminta ketakwaan. Yang dimaksud takwa adalah menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah. Takwa diambil dari kata “wiqoyah” yang maknanya melindungi, yaitu maksudnya seseorang bisa mendapatkan perlindungan dari siksa neraka hanya dengan menjalankan setiap perintah dan menjauhi setiap larangan. Keutamaan meminta sifat ‘afaf atau ‘iffah yaitu agar dijauhkan dari hal-hal yang diharamkan semacam zina. Berarti doa ini mencakup meminta dijauhkan dari pandangan yang haram, dari bersentuhan yang haram, dari zina dengan kemaluan, dan segala bentuk zina lainnya. Karena yang namanya zina adalah termasuk perbuatan keji. Keutamaan meminta pada Allah sifat al ghina yaitu dicukupkan oleh Allah dari apa yang ada di sisi manusia dengan selalu qanaah, selalu merasa cukup ketika Allah memberinya harta sedikit atau pun banyak. Karena ingatlah bahwa kekayaan hakiki adalah hati yang selalu merasa cukup. Perintah untuk tunduk kepada Allah dan kembali kepada-Nya dalam setiap keadaan. Manusia butuh akan akhlak yang mulia agar istiqamah dalam menjalan perintah-Nya dan takut akan siksa Allah, juga berharap rahmat-Nya. Jangan bergantung kepada diri sendiri karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling berilmu saja masih meminta kepada Allah dengan doa semacam ini. Dianjurkannya merutinkan membaca doa ini.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan Pertama. Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Riyadh Ash–Shalihin. Cetakan ketiga, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Kutub Al-‘Alamiyyah. — Selesai disusun pagi hari di Bandara Adisucipto, 16 Jumadats Tsaniyyah 1440 H, 21 Februari 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdoa doa dijauhkan dari yang haram doa memohon ketakwaan doa memohon petunjuk ketakwaan keutamaan doa qanaah riyadhus sholihin takwa

Rugi Jika Tidak Menghafal Doa Memohon Petunjuk, Ketakwaan, ‘Afaf, dan Ghina

Download   Ini faedah berharga dari doa yang mudah dihafalkan pula. Kita kaji kembali dari Riyadhus Sholihin. Rugi jika doa ini tidak Anda hafal.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa   Hadits #1468 وَعَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَقُوْلُ : اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، وَالتُّقَى ، وَالعَفَافَ ، وَالغِنَى رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca doa: “ALLOHUMMA INNI AS-ALUKAL HUDA WAT TUQO WAL ‘AFAF WAL GHINA (artinya: Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, sifat ‘afaf– terjaga dari yang haram dan menahan diri darinya–, dan sifat ghina– kaya hati, merasa cukup dari apa yang ada pada manusia dan apa yang ada di tangan mereka–.” (HR. Muslim) [(HR. Muslim no. 2721]   Faedah Hadits   Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “’Afaf dan ‘iffah bermakna menjauhkan dan menahan diri dari hal yang tidak diperbolehkan. Sedangkan al-ghina adalah hati yang selalu merasa cukup dan tidak butuh pada apa yang ada di sisi manusia.” (Syarh Shahih Muslim, 17:41) Keutamaan meminta petunjuk ilmu sekaligus amal karena yang dimaksud al-huda adalah petunjuk dalam ilmu dan amal. Keutamaan meminta ketakwaan. Yang dimaksud takwa adalah menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah. Takwa diambil dari kata “wiqoyah” yang maknanya melindungi, yaitu maksudnya seseorang bisa mendapatkan perlindungan dari siksa neraka hanya dengan menjalankan setiap perintah dan menjauhi setiap larangan. Keutamaan meminta sifat ‘afaf atau ‘iffah yaitu agar dijauhkan dari hal-hal yang diharamkan semacam zina. Berarti doa ini mencakup meminta dijauhkan dari pandangan yang haram, dari bersentuhan yang haram, dari zina dengan kemaluan, dan segala bentuk zina lainnya. Karena yang namanya zina adalah termasuk perbuatan keji. Keutamaan meminta pada Allah sifat al ghina yaitu dicukupkan oleh Allah dari apa yang ada di sisi manusia dengan selalu qanaah, selalu merasa cukup ketika Allah memberinya harta sedikit atau pun banyak. Karena ingatlah bahwa kekayaan hakiki adalah hati yang selalu merasa cukup. Perintah untuk tunduk kepada Allah dan kembali kepada-Nya dalam setiap keadaan. Manusia butuh akan akhlak yang mulia agar istiqamah dalam menjalan perintah-Nya dan takut akan siksa Allah, juga berharap rahmat-Nya. Jangan bergantung kepada diri sendiri karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling berilmu saja masih meminta kepada Allah dengan doa semacam ini. Dianjurkannya merutinkan membaca doa ini.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan Pertama. Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Riyadh Ash–Shalihin. Cetakan ketiga, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Kutub Al-‘Alamiyyah. — Selesai disusun pagi hari di Bandara Adisucipto, 16 Jumadats Tsaniyyah 1440 H, 21 Februari 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdoa doa dijauhkan dari yang haram doa memohon ketakwaan doa memohon petunjuk ketakwaan keutamaan doa qanaah riyadhus sholihin takwa
Download   Ini faedah berharga dari doa yang mudah dihafalkan pula. Kita kaji kembali dari Riyadhus Sholihin. Rugi jika doa ini tidak Anda hafal.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa   Hadits #1468 وَعَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَقُوْلُ : اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، وَالتُّقَى ، وَالعَفَافَ ، وَالغِنَى رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca doa: “ALLOHUMMA INNI AS-ALUKAL HUDA WAT TUQO WAL ‘AFAF WAL GHINA (artinya: Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, sifat ‘afaf– terjaga dari yang haram dan menahan diri darinya–, dan sifat ghina– kaya hati, merasa cukup dari apa yang ada pada manusia dan apa yang ada di tangan mereka–.” (HR. Muslim) [(HR. Muslim no. 2721]   Faedah Hadits   Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “’Afaf dan ‘iffah bermakna menjauhkan dan menahan diri dari hal yang tidak diperbolehkan. Sedangkan al-ghina adalah hati yang selalu merasa cukup dan tidak butuh pada apa yang ada di sisi manusia.” (Syarh Shahih Muslim, 17:41) Keutamaan meminta petunjuk ilmu sekaligus amal karena yang dimaksud al-huda adalah petunjuk dalam ilmu dan amal. Keutamaan meminta ketakwaan. Yang dimaksud takwa adalah menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah. Takwa diambil dari kata “wiqoyah” yang maknanya melindungi, yaitu maksudnya seseorang bisa mendapatkan perlindungan dari siksa neraka hanya dengan menjalankan setiap perintah dan menjauhi setiap larangan. Keutamaan meminta sifat ‘afaf atau ‘iffah yaitu agar dijauhkan dari hal-hal yang diharamkan semacam zina. Berarti doa ini mencakup meminta dijauhkan dari pandangan yang haram, dari bersentuhan yang haram, dari zina dengan kemaluan, dan segala bentuk zina lainnya. Karena yang namanya zina adalah termasuk perbuatan keji. Keutamaan meminta pada Allah sifat al ghina yaitu dicukupkan oleh Allah dari apa yang ada di sisi manusia dengan selalu qanaah, selalu merasa cukup ketika Allah memberinya harta sedikit atau pun banyak. Karena ingatlah bahwa kekayaan hakiki adalah hati yang selalu merasa cukup. Perintah untuk tunduk kepada Allah dan kembali kepada-Nya dalam setiap keadaan. Manusia butuh akan akhlak yang mulia agar istiqamah dalam menjalan perintah-Nya dan takut akan siksa Allah, juga berharap rahmat-Nya. Jangan bergantung kepada diri sendiri karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling berilmu saja masih meminta kepada Allah dengan doa semacam ini. Dianjurkannya merutinkan membaca doa ini.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan Pertama. Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Riyadh Ash–Shalihin. Cetakan ketiga, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Kutub Al-‘Alamiyyah. — Selesai disusun pagi hari di Bandara Adisucipto, 16 Jumadats Tsaniyyah 1440 H, 21 Februari 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdoa doa dijauhkan dari yang haram doa memohon ketakwaan doa memohon petunjuk ketakwaan keutamaan doa qanaah riyadhus sholihin takwa


Download   Ini faedah berharga dari doa yang mudah dihafalkan pula. Kita kaji kembali dari Riyadhus Sholihin. Rugi jika doa ini tidak Anda hafal.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa   Hadits #1468 وَعَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَقُوْلُ : اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، وَالتُّقَى ، وَالعَفَافَ ، وَالغِنَى رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca doa: “ALLOHUMMA INNI AS-ALUKAL HUDA WAT TUQO WAL ‘AFAF WAL GHINA (artinya: Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, sifat ‘afaf– terjaga dari yang haram dan menahan diri darinya–, dan sifat ghina– kaya hati, merasa cukup dari apa yang ada pada manusia dan apa yang ada di tangan mereka–.” (HR. Muslim) [(HR. Muslim no. 2721]   Faedah Hadits   Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “’Afaf dan ‘iffah bermakna menjauhkan dan menahan diri dari hal yang tidak diperbolehkan. Sedangkan al-ghina adalah hati yang selalu merasa cukup dan tidak butuh pada apa yang ada di sisi manusia.” (Syarh Shahih Muslim, 17:41) Keutamaan meminta petunjuk ilmu sekaligus amal karena yang dimaksud al-huda adalah petunjuk dalam ilmu dan amal. Keutamaan meminta ketakwaan. Yang dimaksud takwa adalah menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah. Takwa diambil dari kata “wiqoyah” yang maknanya melindungi, yaitu maksudnya seseorang bisa mendapatkan perlindungan dari siksa neraka hanya dengan menjalankan setiap perintah dan menjauhi setiap larangan. Keutamaan meminta sifat ‘afaf atau ‘iffah yaitu agar dijauhkan dari hal-hal yang diharamkan semacam zina. Berarti doa ini mencakup meminta dijauhkan dari pandangan yang haram, dari bersentuhan yang haram, dari zina dengan kemaluan, dan segala bentuk zina lainnya. Karena yang namanya zina adalah termasuk perbuatan keji. Keutamaan meminta pada Allah sifat al ghina yaitu dicukupkan oleh Allah dari apa yang ada di sisi manusia dengan selalu qanaah, selalu merasa cukup ketika Allah memberinya harta sedikit atau pun banyak. Karena ingatlah bahwa kekayaan hakiki adalah hati yang selalu merasa cukup. Perintah untuk tunduk kepada Allah dan kembali kepada-Nya dalam setiap keadaan. Manusia butuh akan akhlak yang mulia agar istiqamah dalam menjalan perintah-Nya dan takut akan siksa Allah, juga berharap rahmat-Nya. Jangan bergantung kepada diri sendiri karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling berilmu saja masih meminta kepada Allah dengan doa semacam ini. Dianjurkannya merutinkan membaca doa ini.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan Pertama. Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Riyadh Ash–Shalihin. Cetakan ketiga, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Kutub Al-‘Alamiyyah. — Selesai disusun pagi hari di Bandara Adisucipto, 16 Jumadats Tsaniyyah 1440 H, 21 Februari 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdoa doa dijauhkan dari yang haram doa memohon ketakwaan doa memohon petunjuk ketakwaan keutamaan doa qanaah riyadhus sholihin takwa

Sejarah Penamaan Surat Dalam Alquran

Sumber Penamaan Surat Dalam Al Qur’an Bismillah… Ada 114 surat dalam Al-Qur’an, dan beberapa diantaranya dikenal namanya melalui hadis-hadis Nabi shallallahu’alaihi, seperti Al Fatihah, Al Baqarah, Ali Imran, Al Kahfi dan lainnya. Para ulama berbeda pandangan, apakah penamaan seluruh surat dalam Al-Qur’an bersumber dari Nabi ﷺ (tauqifi) atau sebagiannya bersumber dari pendapat (ijtihad) para sahabat? Mayoritas ulama lebih condong pada pendapat nama seluruh surat Al Qur’an bersumber dari Nabi ﷺ. Diantara yang memilih pendapat ini adalah Imam At Thobari, Imam Zarkasi, dan Imam Suyuti –rahimahumullah-. Imam Suyuti –rahimahumullah– menegaskan, وقد ثبتت جميع أسماء السور بالتوقيف من الأحاديث والآثار ، ولولا خشية الإطالة لبينت ذلك Seluruh nama surat dalam Al-Qur’an adalah tauqifi bersumber dari hadis-hadis dan riwayat-riwayat Nabi ﷺ. Kalau bukan karena khawatir memperpanjang, tentu akan saya jelaskan hadis-hadis tersebut. (Al-Itqon, hal. 347) Inilah insyaallah pendapat yang kuat dalam hal ini. Sebagaimana dinilai kuat oleh seorang ahli tafsir Syekh Sulaiman bin Muhammad Al Bujairimi rahimahullah (w.1221 H.), “أسماء السور بتوقيف من النبيّ صلى الله عليه وسلم ؛ لأن أسماء السور وترتيبها وترتيب الآيات كل من هذه الثلاثة بتوقيف من النبيّ صلى الله عليه وسلم ، أخبره جبريل عليه السلام بأنها هكذا في اللوح المحفوظ” انتهى باختصار . Nama-nama surat dalam Al-Qur’an bersumber dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Karena nama dan urutan surat demikian juga urutan ayat, tiga hal ini semuanya bersumber dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam. Sebagaimana dikabarkan oleh Jibril alaihassalaam bahwa Al Qur’an yang tersimpan di Lauh Al Mahfudz adalah demikian. (Lihat: Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khotib 2/163, dikutip dari islamqa.info) Demikian, wallahua’lam bis showab.. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni UIM dan Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Sholat Berjamaah 2 Orang, Kemana Arwah Setelah Meninggal, Isa Al Masih Artinya, Hati Manusia Siapa Yang Tahu, Hukum Istri Tidak Mencintai Suami, Cara Memakai Pacar Kuku Henna Visited 154 times, 1 visit(s) today Post Views: 233 QRIS donasi Yufid

Sejarah Penamaan Surat Dalam Alquran

Sumber Penamaan Surat Dalam Al Qur’an Bismillah… Ada 114 surat dalam Al-Qur’an, dan beberapa diantaranya dikenal namanya melalui hadis-hadis Nabi shallallahu’alaihi, seperti Al Fatihah, Al Baqarah, Ali Imran, Al Kahfi dan lainnya. Para ulama berbeda pandangan, apakah penamaan seluruh surat dalam Al-Qur’an bersumber dari Nabi ﷺ (tauqifi) atau sebagiannya bersumber dari pendapat (ijtihad) para sahabat? Mayoritas ulama lebih condong pada pendapat nama seluruh surat Al Qur’an bersumber dari Nabi ﷺ. Diantara yang memilih pendapat ini adalah Imam At Thobari, Imam Zarkasi, dan Imam Suyuti –rahimahumullah-. Imam Suyuti –rahimahumullah– menegaskan, وقد ثبتت جميع أسماء السور بالتوقيف من الأحاديث والآثار ، ولولا خشية الإطالة لبينت ذلك Seluruh nama surat dalam Al-Qur’an adalah tauqifi bersumber dari hadis-hadis dan riwayat-riwayat Nabi ﷺ. Kalau bukan karena khawatir memperpanjang, tentu akan saya jelaskan hadis-hadis tersebut. (Al-Itqon, hal. 347) Inilah insyaallah pendapat yang kuat dalam hal ini. Sebagaimana dinilai kuat oleh seorang ahli tafsir Syekh Sulaiman bin Muhammad Al Bujairimi rahimahullah (w.1221 H.), “أسماء السور بتوقيف من النبيّ صلى الله عليه وسلم ؛ لأن أسماء السور وترتيبها وترتيب الآيات كل من هذه الثلاثة بتوقيف من النبيّ صلى الله عليه وسلم ، أخبره جبريل عليه السلام بأنها هكذا في اللوح المحفوظ” انتهى باختصار . Nama-nama surat dalam Al-Qur’an bersumber dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Karena nama dan urutan surat demikian juga urutan ayat, tiga hal ini semuanya bersumber dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam. Sebagaimana dikabarkan oleh Jibril alaihassalaam bahwa Al Qur’an yang tersimpan di Lauh Al Mahfudz adalah demikian. (Lihat: Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khotib 2/163, dikutip dari islamqa.info) Demikian, wallahua’lam bis showab.. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni UIM dan Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Sholat Berjamaah 2 Orang, Kemana Arwah Setelah Meninggal, Isa Al Masih Artinya, Hati Manusia Siapa Yang Tahu, Hukum Istri Tidak Mencintai Suami, Cara Memakai Pacar Kuku Henna Visited 154 times, 1 visit(s) today Post Views: 233 QRIS donasi Yufid
Sumber Penamaan Surat Dalam Al Qur’an Bismillah… Ada 114 surat dalam Al-Qur’an, dan beberapa diantaranya dikenal namanya melalui hadis-hadis Nabi shallallahu’alaihi, seperti Al Fatihah, Al Baqarah, Ali Imran, Al Kahfi dan lainnya. Para ulama berbeda pandangan, apakah penamaan seluruh surat dalam Al-Qur’an bersumber dari Nabi ﷺ (tauqifi) atau sebagiannya bersumber dari pendapat (ijtihad) para sahabat? Mayoritas ulama lebih condong pada pendapat nama seluruh surat Al Qur’an bersumber dari Nabi ﷺ. Diantara yang memilih pendapat ini adalah Imam At Thobari, Imam Zarkasi, dan Imam Suyuti –rahimahumullah-. Imam Suyuti –rahimahumullah– menegaskan, وقد ثبتت جميع أسماء السور بالتوقيف من الأحاديث والآثار ، ولولا خشية الإطالة لبينت ذلك Seluruh nama surat dalam Al-Qur’an adalah tauqifi bersumber dari hadis-hadis dan riwayat-riwayat Nabi ﷺ. Kalau bukan karena khawatir memperpanjang, tentu akan saya jelaskan hadis-hadis tersebut. (Al-Itqon, hal. 347) Inilah insyaallah pendapat yang kuat dalam hal ini. Sebagaimana dinilai kuat oleh seorang ahli tafsir Syekh Sulaiman bin Muhammad Al Bujairimi rahimahullah (w.1221 H.), “أسماء السور بتوقيف من النبيّ صلى الله عليه وسلم ؛ لأن أسماء السور وترتيبها وترتيب الآيات كل من هذه الثلاثة بتوقيف من النبيّ صلى الله عليه وسلم ، أخبره جبريل عليه السلام بأنها هكذا في اللوح المحفوظ” انتهى باختصار . Nama-nama surat dalam Al-Qur’an bersumber dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Karena nama dan urutan surat demikian juga urutan ayat, tiga hal ini semuanya bersumber dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam. Sebagaimana dikabarkan oleh Jibril alaihassalaam bahwa Al Qur’an yang tersimpan di Lauh Al Mahfudz adalah demikian. (Lihat: Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khotib 2/163, dikutip dari islamqa.info) Demikian, wallahua’lam bis showab.. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni UIM dan Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Sholat Berjamaah 2 Orang, Kemana Arwah Setelah Meninggal, Isa Al Masih Artinya, Hati Manusia Siapa Yang Tahu, Hukum Istri Tidak Mencintai Suami, Cara Memakai Pacar Kuku Henna Visited 154 times, 1 visit(s) today Post Views: 233 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/622980537&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Sumber Penamaan Surat Dalam Al Qur’an Bismillah… Ada 114 surat dalam Al-Qur’an, dan beberapa diantaranya dikenal namanya melalui hadis-hadis Nabi shallallahu’alaihi, seperti Al Fatihah, Al Baqarah, Ali Imran, Al Kahfi dan lainnya. Para ulama berbeda pandangan, apakah penamaan seluruh surat dalam Al-Qur’an bersumber dari Nabi ﷺ (tauqifi) atau sebagiannya bersumber dari pendapat (ijtihad) para sahabat? Mayoritas ulama lebih condong pada pendapat nama seluruh surat Al Qur’an bersumber dari Nabi ﷺ. Diantara yang memilih pendapat ini adalah Imam At Thobari, Imam Zarkasi, dan Imam Suyuti –rahimahumullah-. Imam Suyuti –rahimahumullah– menegaskan, وقد ثبتت جميع أسماء السور بالتوقيف من الأحاديث والآثار ، ولولا خشية الإطالة لبينت ذلك Seluruh nama surat dalam Al-Qur’an adalah tauqifi bersumber dari hadis-hadis dan riwayat-riwayat Nabi ﷺ. Kalau bukan karena khawatir memperpanjang, tentu akan saya jelaskan hadis-hadis tersebut. (Al-Itqon, hal. 347) Inilah insyaallah pendapat yang kuat dalam hal ini. Sebagaimana dinilai kuat oleh seorang ahli tafsir Syekh Sulaiman bin Muhammad Al Bujairimi rahimahullah (w.1221 H.), “أسماء السور بتوقيف من النبيّ صلى الله عليه وسلم ؛ لأن أسماء السور وترتيبها وترتيب الآيات كل من هذه الثلاثة بتوقيف من النبيّ صلى الله عليه وسلم ، أخبره جبريل عليه السلام بأنها هكذا في اللوح المحفوظ” انتهى باختصار . Nama-nama surat dalam Al-Qur’an bersumber dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Karena nama dan urutan surat demikian juga urutan ayat, tiga hal ini semuanya bersumber dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam. Sebagaimana dikabarkan oleh Jibril alaihassalaam bahwa Al Qur’an yang tersimpan di Lauh Al Mahfudz adalah demikian. (Lihat: Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khotib 2/163, dikutip dari islamqa.info) Demikian, wallahua’lam bis showab.. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni UIM dan Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Sholat Berjamaah 2 Orang, Kemana Arwah Setelah Meninggal, Isa Al Masih Artinya, Hati Manusia Siapa Yang Tahu, Hukum Istri Tidak Mencintai Suami, Cara Memakai Pacar Kuku Henna Visited 154 times, 1 visit(s) today Post Views: 233 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Isi Surat Umar pada Sahabatnya: Jangan Jadi Kroninya Setan

Ini jadi pelajaran berharga, bagaimana surat Umar ini pada sahabatnya mengajarkan kita agar semangat berdakwah dan tidak jadi kroninya setan dalam membuat ahli maksiat bertambah sesat. Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Hatim, diceritakan dari ayahku (Abu Hatim), diceritakan oleh Musa bin Marwan Ar-Riqqi, ‘Umar Ibnu Ayyub menceritakan kepada kami, diceritakan kepada kami dari Ja’far bin Barqan, dari Yazid bin Al-Asham, ia berkata, “Dahulu ada seorang dari Syam yang kuat. Awalnya ia jadi utusan Umar bin Al-Khaththab lantas ia menghilang dari Umar. Kemudian Umar bertanya, “Apa yang dilakukan Fulan bin Fulan?” Orang-orang mengatakan, “Ia sekarang jadi pecandu minuman keras.” Lantas Umar memanggil sekretarisnya, lalu memerintahkan, “Tulislah.” Umar mendiktekan, مِنْ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ إِلَى فُلاَنٍ ابْنِ فُلاَنٍ، سَلاَمٌ عَلَيْكَ، [أَمَّا بَعْدُ] : فَإِنِّي أَحْمَدُ إِلَيْكَ اللهَ الَّذِي لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ، غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ، شَدِيْدِ العِقَابِ، ذِيْ الطَّوْلِ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ إِلَيْهِ المَصِيْرُ “Dari Umar bin Al-Khaththab kepada Fulan bin Fulan. Semoga keselamatan untukmu. Amma ba’du. Sungguh untukmu aku menyanjung Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, Allah itu Maha mengampuni dosa dan menerima taubat lagi keras hukuman-Nya, Allah Yang mempunyai karunia, tiada sesembahan (yang berhak disembah) selain Dia. Hanya kepada-Nya-lah kembali (semua makhluk).” Kemudian Umar berkata pada sahabatnya, اُدْعُوْا اللهَ لِأَخِيْكُمْ أَنْ يُقْبِلَ بِقَلْبِهِ، وَأَنْ يَتُوْبَ اللهَ “Berdoalah kepada Allah untuk saudara kalian agar ia bisa menerima hidayah dengan hatinya, lalu semoga ia bisa bertaubat kepada Allah.” Ketika surat Umar sampai di tangannya, ia membaca surat tersebut dan ia terus mengulanginya. Ia membaca, غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيدِ الْعِقَابِ “Allah Yang Maha mengampuni dosa dan Menerima taubat lagi keras hukuman-Nya”, berarti Allah telah mengingatkanku akan hukuman-Nya dan telah memberikan janji padaku jika mau memohon ampun kepada-Nya.” Dikeluarkan pula oleh Al-Hafizh Abu Nu’aim dari hadits Ja’far bin Barqan, ada tambahan, فَلَمْ يَزَلْ يُرَدِّدُهَا عَلَى نَفْسِهِ، ثُمَّ بَكَى ثُمَّ نَزَعَ فَأَحْسَنَ النَّزْعِ “Dirinya terus mengulangi bacaan ayat tadi, kemudian ia menangis, kemudian ia sekarat dengan akhir yang baik.” Lalu berita meninggalnya orang tersebut sampai kepada ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, ia pun berkata, هَكَذَا فَاصْنَعُوْا، إِذَا رَأَيْتُمْ أَخَاكُمْ زَلَّ زَلَّةً فَسَدِّدُوْهُ وَوَفِّقُوْهُ، وَادْعُوا اللهَ لَهُ أَنْ يَتُوْبَ عَلَيْهِ، وَلاَ تَكُوْنُوْا أَعْوَانًا لِلشَّيْطَانِ عَلَيْهِ “Demikianlah yang harus dilakukan. Jika kalian melihat saudara kalian tergelincir pada suatu kesalahan, maka tunjukkanlah ia ke jalan yang benar, dan ajak ia pada kebaikan, berdoalah kepada Allah untuknya agar ia bertaubat kepada-Nya. Dan janganlah jadi kroni (kawan dekatnya) setan untuk menyesatkannya.” (Dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam tarjamah Yazid Al-Asham dengan sanad dan matannya, yaitu dalam Hilyah Al-Auliya’, 4:97-98. Ibnu Katsir menyebutkan pula dari jalur Abu Nu’aim dengannya kemudian menyatakan bahwa sanadnya jayyid, dan di dalamnya ada inqitha’—terputus–, Musnad Al-Faruq, 2:517. Lihat catatan kaki Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, penerbit Ibnul Jauzi, tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Baysir bin Yasin, 6:481)   Penjelasan ayat yang ditulis Umar   Yang dituliskan Umar bin Al-Khaththab di atas adalah ayat, غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيدِ الْعِقَابِ ذِي الطَّوْلِ ۖلَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۖإِلَيْهِ الْمَصِيرُ “Yang Mengampuni dosa dan Menerima taubat lagi keras hukuman-Nya. Yang mempunyai karunia. Tiada sesembahan (yang berhak disembah) selain Dia. Hanya kepada-Nya-lah kembali (semua makhluk).” (QS. Ghafir/ Al-Mukmin: 3) Sebagaimana dijelaskan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim (6:480), Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan sebagai berikut. Ayat ini menerangkan bahwa Allah itu mengampuni dosa yang telah lalu, menerima taubat pada masa akan datang bagi yang mau bertaubat dan tunduk kepada Allah. Namun siksa Allah itu keras bagi yang durhaka dan melampaui batas, lalu mementingkan dunia, kemudian menentang perintah Allah, serta melampaui batas. Ini seperti firman Allah, نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ, وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الْأَلِيمُ “Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih.” (QS. Al-Hijr: 49-50) Penyebutan dua hal seperti ini sering ditemukan dalam Al-Qur’an. Hal ini punya tujuan agar seorang hamba bisa menggabungkan antara roja’ (rasa harap) dan khauf (rasa takut). Ayat ini juga menyatakan bahwa Allah itu dzit thouli, maksudnya Allah itu Mahaluas, Mahakaya karunia-Nya. Demikian dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas. Hal yang sama juga dikatakan oleh Mujahid dan Qatadah. Yazid bin Al-Asham juga mengatakan bahwa maksud dzit thouli adalah Allah itu memiliki kebaikan yang banyak. ‘Ikrimah berpendapat bahwa Allah itu memiliki karunia. Qatadah menyatakan bahwa Allah itu memiliki nikmat yang banyak yang tidak bisa dihitung. Sedangkan kalimat laa ilaha illa huwa, berarti tidak ada yang setara dalam semuat sifat Allah, tidak ada sesembahan selain Dia. Kalimat ilaihil mashiir, maksudnya adalah Allah-lah tempat kembali, Allah akan membalas setiap yang beramal sesuai dengan amalannya. Dan Allah sangat cepat hisabnya. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:480.   Pelajaran dari kisah   Pertama: Kisah tadi menunjukkan ada orang yang baik-baik kemudian berubah menjadi ahli maksiat. Namun ingatlah setiap orang dilihat dari akhir hidupnya. Siapa tahu ahli maksiat tadi bisa bertaubat dan kembali kepada Allah. Bukankah ada yang jadi pembunuh berdarah dingin dan sudah menghabiskan 100 nyawa lantas diterima taubatnya. Lantas ada yang sebaliknya dilihat saleh dan gagah berani ketika jihad malah dikatakan penduduk neraka. Coba lihat kisah berikut. Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat ada yang membunuh orang-orang musyrik dan ia merupakan salah seorang prajurit muslimin yang gagah berani. Namun anehnya beliau malah berujar, “Siapa yang ingin melihat seorang penduduk neraka, silakan lihat orang ini.” Kontan seseorang menguntitnya, dan terus ia kuntit hingga prajurit tadi terluka dan ia sendiri ingin segera mati (tak kuat menahan sakit, pen.). Lalu serta merta, ia ambil ujung pedangnya dan ia letakkan di dadanya, lantas ia hunjamkan hingga menembus di antara kedua lengannya. Selanjutnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  “Sungguh ada seorang hamba yang menurut pandangan orang banyak mengamalkan amalan penghuni surga, namun berakhir menjadi penghuni neraka. Sebaliknya ada seorang hamba yang menurut pandangan orang melakukan amalan-amalan penduduk neraka, namun berakhir dengan menjadi penghuni surga. Sungguh amalan itu dilihat dari akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6493) Dalam riwayat lain disebutkan, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6607)   Kedua: Pentingnya berteman dengan teman yang saleh karena akan selalu diingatkan. Contoh lainnya pada kisah Salman dan Abu Darda’ berikut ini. Dari Abu Juhaifah Wahb bin ‘Abdullah berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mempersaudarakan antara Salman dan Abu Darda’. Tatkala Salman bertandang (ziarah) ke rumah Abu Darda’, ia melihat Ummu Darda’ (istri Abu Darda’) dalam keadaan mengenakan pakaian yang serba kusut. Salman pun bertanya padanya, “Mengapa keadaan kamu seperti itu?” Wanita itu menjawab, “Saudaramu Abu Darda’ sudah tidak mempunyai hajat lagi pada keduniaan.” Kemudian Abu Darda’ datang dan ia membuatkan makanan untuk Salman. Setelah selesai Abu Darda’ berkata kepada Salman, “Makanlah, karena saya sedang berpuasa.” Salman menjawab, “Saya tidak akan makan sebelum engkau pun makan.” Maka Abu Darda’ pun makan. Pada malam harinya, Abu Darda’ bangun untuk mengerjakan shalat malam. Salman pun berkata padanya, “Tidurlah.” Abu Darda’ pun tidur kembali. Ketika Abu Darda’ bangun hendak mengerjakan shalat malam, Salman lagi berkata padanya, “Tidurlah!” Hingga pada akhir malam, Salman berkata, “Bangunlah.” Lalu mereka shalat bersama-sama. Setelah itu, Salman berkata kepadanya, إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ “Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.“ Kemudian Abu Darda’ mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menceritakan apa yang baru saja terjadi. Beliau lantas bersabda, “Salman itu benar.” (HR. Bukhari, no. 1968).   Ketiga: Memberi nasihat bisa dengan menulis surat atau menulis pesan penting. Keempat: Boleh menulis pesan pada seseorang dengan menyertakan ayat Al-Qur’an. Kelima: Kita masih boleh mengucapkan salam pada orang fasik–seperti pecandu minuman keras–. Keenam: Cara untuk membuat yang lain dapat hidayah adalah: (1) dinasihati, (2) didoakan supaya dapat hidayah, (3) melakukan pendekatan yang baik dan penuh hikmah, (4) yakin hidayah itu kuasa Allah. Ketujuh: Ahli maksiat tidak selamanya dijauhi, selama kita bisa memberikan warna yang baik padanya tetap boleh bergaul dengannya. Kedelapan: Bisa jadi ahli maksiat lebih menghayati nasihat bahkan bisa menangis dan bertaubat dengan taubatan nashuha dan punya akhir hidup yang baik. Kesembilan: Jangan membuat yang lain putus asa dari rahmat Allah. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ (53) وَأَنِيبُوا إِلَى رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ (54) “Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi).” (QS. Az Zumar: 53-54). Kesepuluh: Janganlah menjadi kroni atau teman dekat setan untuk menyesatkan saudara kita. Harusnya yang sesat terus didakwahi dan dirangkul, bukan dibuat bertambah jauh dari jalan yang lurus. — Selesai disusun sore hari saat hujan turun, Rabu, 15 Jumadats Tsaniyyah 1440 H (20 Februari 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara taubat kisah syarat taubat taubat

Isi Surat Umar pada Sahabatnya: Jangan Jadi Kroninya Setan

Ini jadi pelajaran berharga, bagaimana surat Umar ini pada sahabatnya mengajarkan kita agar semangat berdakwah dan tidak jadi kroninya setan dalam membuat ahli maksiat bertambah sesat. Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Hatim, diceritakan dari ayahku (Abu Hatim), diceritakan oleh Musa bin Marwan Ar-Riqqi, ‘Umar Ibnu Ayyub menceritakan kepada kami, diceritakan kepada kami dari Ja’far bin Barqan, dari Yazid bin Al-Asham, ia berkata, “Dahulu ada seorang dari Syam yang kuat. Awalnya ia jadi utusan Umar bin Al-Khaththab lantas ia menghilang dari Umar. Kemudian Umar bertanya, “Apa yang dilakukan Fulan bin Fulan?” Orang-orang mengatakan, “Ia sekarang jadi pecandu minuman keras.” Lantas Umar memanggil sekretarisnya, lalu memerintahkan, “Tulislah.” Umar mendiktekan, مِنْ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ إِلَى فُلاَنٍ ابْنِ فُلاَنٍ، سَلاَمٌ عَلَيْكَ، [أَمَّا بَعْدُ] : فَإِنِّي أَحْمَدُ إِلَيْكَ اللهَ الَّذِي لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ، غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ، شَدِيْدِ العِقَابِ، ذِيْ الطَّوْلِ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ إِلَيْهِ المَصِيْرُ “Dari Umar bin Al-Khaththab kepada Fulan bin Fulan. Semoga keselamatan untukmu. Amma ba’du. Sungguh untukmu aku menyanjung Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, Allah itu Maha mengampuni dosa dan menerima taubat lagi keras hukuman-Nya, Allah Yang mempunyai karunia, tiada sesembahan (yang berhak disembah) selain Dia. Hanya kepada-Nya-lah kembali (semua makhluk).” Kemudian Umar berkata pada sahabatnya, اُدْعُوْا اللهَ لِأَخِيْكُمْ أَنْ يُقْبِلَ بِقَلْبِهِ، وَأَنْ يَتُوْبَ اللهَ “Berdoalah kepada Allah untuk saudara kalian agar ia bisa menerima hidayah dengan hatinya, lalu semoga ia bisa bertaubat kepada Allah.” Ketika surat Umar sampai di tangannya, ia membaca surat tersebut dan ia terus mengulanginya. Ia membaca, غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيدِ الْعِقَابِ “Allah Yang Maha mengampuni dosa dan Menerima taubat lagi keras hukuman-Nya”, berarti Allah telah mengingatkanku akan hukuman-Nya dan telah memberikan janji padaku jika mau memohon ampun kepada-Nya.” Dikeluarkan pula oleh Al-Hafizh Abu Nu’aim dari hadits Ja’far bin Barqan, ada tambahan, فَلَمْ يَزَلْ يُرَدِّدُهَا عَلَى نَفْسِهِ، ثُمَّ بَكَى ثُمَّ نَزَعَ فَأَحْسَنَ النَّزْعِ “Dirinya terus mengulangi bacaan ayat tadi, kemudian ia menangis, kemudian ia sekarat dengan akhir yang baik.” Lalu berita meninggalnya orang tersebut sampai kepada ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, ia pun berkata, هَكَذَا فَاصْنَعُوْا، إِذَا رَأَيْتُمْ أَخَاكُمْ زَلَّ زَلَّةً فَسَدِّدُوْهُ وَوَفِّقُوْهُ، وَادْعُوا اللهَ لَهُ أَنْ يَتُوْبَ عَلَيْهِ، وَلاَ تَكُوْنُوْا أَعْوَانًا لِلشَّيْطَانِ عَلَيْهِ “Demikianlah yang harus dilakukan. Jika kalian melihat saudara kalian tergelincir pada suatu kesalahan, maka tunjukkanlah ia ke jalan yang benar, dan ajak ia pada kebaikan, berdoalah kepada Allah untuknya agar ia bertaubat kepada-Nya. Dan janganlah jadi kroni (kawan dekatnya) setan untuk menyesatkannya.” (Dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam tarjamah Yazid Al-Asham dengan sanad dan matannya, yaitu dalam Hilyah Al-Auliya’, 4:97-98. Ibnu Katsir menyebutkan pula dari jalur Abu Nu’aim dengannya kemudian menyatakan bahwa sanadnya jayyid, dan di dalamnya ada inqitha’—terputus–, Musnad Al-Faruq, 2:517. Lihat catatan kaki Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, penerbit Ibnul Jauzi, tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Baysir bin Yasin, 6:481)   Penjelasan ayat yang ditulis Umar   Yang dituliskan Umar bin Al-Khaththab di atas adalah ayat, غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيدِ الْعِقَابِ ذِي الطَّوْلِ ۖلَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۖإِلَيْهِ الْمَصِيرُ “Yang Mengampuni dosa dan Menerima taubat lagi keras hukuman-Nya. Yang mempunyai karunia. Tiada sesembahan (yang berhak disembah) selain Dia. Hanya kepada-Nya-lah kembali (semua makhluk).” (QS. Ghafir/ Al-Mukmin: 3) Sebagaimana dijelaskan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim (6:480), Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan sebagai berikut. Ayat ini menerangkan bahwa Allah itu mengampuni dosa yang telah lalu, menerima taubat pada masa akan datang bagi yang mau bertaubat dan tunduk kepada Allah. Namun siksa Allah itu keras bagi yang durhaka dan melampaui batas, lalu mementingkan dunia, kemudian menentang perintah Allah, serta melampaui batas. Ini seperti firman Allah, نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ, وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الْأَلِيمُ “Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih.” (QS. Al-Hijr: 49-50) Penyebutan dua hal seperti ini sering ditemukan dalam Al-Qur’an. Hal ini punya tujuan agar seorang hamba bisa menggabungkan antara roja’ (rasa harap) dan khauf (rasa takut). Ayat ini juga menyatakan bahwa Allah itu dzit thouli, maksudnya Allah itu Mahaluas, Mahakaya karunia-Nya. Demikian dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas. Hal yang sama juga dikatakan oleh Mujahid dan Qatadah. Yazid bin Al-Asham juga mengatakan bahwa maksud dzit thouli adalah Allah itu memiliki kebaikan yang banyak. ‘Ikrimah berpendapat bahwa Allah itu memiliki karunia. Qatadah menyatakan bahwa Allah itu memiliki nikmat yang banyak yang tidak bisa dihitung. Sedangkan kalimat laa ilaha illa huwa, berarti tidak ada yang setara dalam semuat sifat Allah, tidak ada sesembahan selain Dia. Kalimat ilaihil mashiir, maksudnya adalah Allah-lah tempat kembali, Allah akan membalas setiap yang beramal sesuai dengan amalannya. Dan Allah sangat cepat hisabnya. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:480.   Pelajaran dari kisah   Pertama: Kisah tadi menunjukkan ada orang yang baik-baik kemudian berubah menjadi ahli maksiat. Namun ingatlah setiap orang dilihat dari akhir hidupnya. Siapa tahu ahli maksiat tadi bisa bertaubat dan kembali kepada Allah. Bukankah ada yang jadi pembunuh berdarah dingin dan sudah menghabiskan 100 nyawa lantas diterima taubatnya. Lantas ada yang sebaliknya dilihat saleh dan gagah berani ketika jihad malah dikatakan penduduk neraka. Coba lihat kisah berikut. Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat ada yang membunuh orang-orang musyrik dan ia merupakan salah seorang prajurit muslimin yang gagah berani. Namun anehnya beliau malah berujar, “Siapa yang ingin melihat seorang penduduk neraka, silakan lihat orang ini.” Kontan seseorang menguntitnya, dan terus ia kuntit hingga prajurit tadi terluka dan ia sendiri ingin segera mati (tak kuat menahan sakit, pen.). Lalu serta merta, ia ambil ujung pedangnya dan ia letakkan di dadanya, lantas ia hunjamkan hingga menembus di antara kedua lengannya. Selanjutnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  “Sungguh ada seorang hamba yang menurut pandangan orang banyak mengamalkan amalan penghuni surga, namun berakhir menjadi penghuni neraka. Sebaliknya ada seorang hamba yang menurut pandangan orang melakukan amalan-amalan penduduk neraka, namun berakhir dengan menjadi penghuni surga. Sungguh amalan itu dilihat dari akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6493) Dalam riwayat lain disebutkan, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6607)   Kedua: Pentingnya berteman dengan teman yang saleh karena akan selalu diingatkan. Contoh lainnya pada kisah Salman dan Abu Darda’ berikut ini. Dari Abu Juhaifah Wahb bin ‘Abdullah berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mempersaudarakan antara Salman dan Abu Darda’. Tatkala Salman bertandang (ziarah) ke rumah Abu Darda’, ia melihat Ummu Darda’ (istri Abu Darda’) dalam keadaan mengenakan pakaian yang serba kusut. Salman pun bertanya padanya, “Mengapa keadaan kamu seperti itu?” Wanita itu menjawab, “Saudaramu Abu Darda’ sudah tidak mempunyai hajat lagi pada keduniaan.” Kemudian Abu Darda’ datang dan ia membuatkan makanan untuk Salman. Setelah selesai Abu Darda’ berkata kepada Salman, “Makanlah, karena saya sedang berpuasa.” Salman menjawab, “Saya tidak akan makan sebelum engkau pun makan.” Maka Abu Darda’ pun makan. Pada malam harinya, Abu Darda’ bangun untuk mengerjakan shalat malam. Salman pun berkata padanya, “Tidurlah.” Abu Darda’ pun tidur kembali. Ketika Abu Darda’ bangun hendak mengerjakan shalat malam, Salman lagi berkata padanya, “Tidurlah!” Hingga pada akhir malam, Salman berkata, “Bangunlah.” Lalu mereka shalat bersama-sama. Setelah itu, Salman berkata kepadanya, إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ “Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.“ Kemudian Abu Darda’ mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menceritakan apa yang baru saja terjadi. Beliau lantas bersabda, “Salman itu benar.” (HR. Bukhari, no. 1968).   Ketiga: Memberi nasihat bisa dengan menulis surat atau menulis pesan penting. Keempat: Boleh menulis pesan pada seseorang dengan menyertakan ayat Al-Qur’an. Kelima: Kita masih boleh mengucapkan salam pada orang fasik–seperti pecandu minuman keras–. Keenam: Cara untuk membuat yang lain dapat hidayah adalah: (1) dinasihati, (2) didoakan supaya dapat hidayah, (3) melakukan pendekatan yang baik dan penuh hikmah, (4) yakin hidayah itu kuasa Allah. Ketujuh: Ahli maksiat tidak selamanya dijauhi, selama kita bisa memberikan warna yang baik padanya tetap boleh bergaul dengannya. Kedelapan: Bisa jadi ahli maksiat lebih menghayati nasihat bahkan bisa menangis dan bertaubat dengan taubatan nashuha dan punya akhir hidup yang baik. Kesembilan: Jangan membuat yang lain putus asa dari rahmat Allah. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ (53) وَأَنِيبُوا إِلَى رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ (54) “Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi).” (QS. Az Zumar: 53-54). Kesepuluh: Janganlah menjadi kroni atau teman dekat setan untuk menyesatkan saudara kita. Harusnya yang sesat terus didakwahi dan dirangkul, bukan dibuat bertambah jauh dari jalan yang lurus. — Selesai disusun sore hari saat hujan turun, Rabu, 15 Jumadats Tsaniyyah 1440 H (20 Februari 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara taubat kisah syarat taubat taubat
Ini jadi pelajaran berharga, bagaimana surat Umar ini pada sahabatnya mengajarkan kita agar semangat berdakwah dan tidak jadi kroninya setan dalam membuat ahli maksiat bertambah sesat. Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Hatim, diceritakan dari ayahku (Abu Hatim), diceritakan oleh Musa bin Marwan Ar-Riqqi, ‘Umar Ibnu Ayyub menceritakan kepada kami, diceritakan kepada kami dari Ja’far bin Barqan, dari Yazid bin Al-Asham, ia berkata, “Dahulu ada seorang dari Syam yang kuat. Awalnya ia jadi utusan Umar bin Al-Khaththab lantas ia menghilang dari Umar. Kemudian Umar bertanya, “Apa yang dilakukan Fulan bin Fulan?” Orang-orang mengatakan, “Ia sekarang jadi pecandu minuman keras.” Lantas Umar memanggil sekretarisnya, lalu memerintahkan, “Tulislah.” Umar mendiktekan, مِنْ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ إِلَى فُلاَنٍ ابْنِ فُلاَنٍ، سَلاَمٌ عَلَيْكَ، [أَمَّا بَعْدُ] : فَإِنِّي أَحْمَدُ إِلَيْكَ اللهَ الَّذِي لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ، غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ، شَدِيْدِ العِقَابِ، ذِيْ الطَّوْلِ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ إِلَيْهِ المَصِيْرُ “Dari Umar bin Al-Khaththab kepada Fulan bin Fulan. Semoga keselamatan untukmu. Amma ba’du. Sungguh untukmu aku menyanjung Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, Allah itu Maha mengampuni dosa dan menerima taubat lagi keras hukuman-Nya, Allah Yang mempunyai karunia, tiada sesembahan (yang berhak disembah) selain Dia. Hanya kepada-Nya-lah kembali (semua makhluk).” Kemudian Umar berkata pada sahabatnya, اُدْعُوْا اللهَ لِأَخِيْكُمْ أَنْ يُقْبِلَ بِقَلْبِهِ، وَأَنْ يَتُوْبَ اللهَ “Berdoalah kepada Allah untuk saudara kalian agar ia bisa menerima hidayah dengan hatinya, lalu semoga ia bisa bertaubat kepada Allah.” Ketika surat Umar sampai di tangannya, ia membaca surat tersebut dan ia terus mengulanginya. Ia membaca, غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيدِ الْعِقَابِ “Allah Yang Maha mengampuni dosa dan Menerima taubat lagi keras hukuman-Nya”, berarti Allah telah mengingatkanku akan hukuman-Nya dan telah memberikan janji padaku jika mau memohon ampun kepada-Nya.” Dikeluarkan pula oleh Al-Hafizh Abu Nu’aim dari hadits Ja’far bin Barqan, ada tambahan, فَلَمْ يَزَلْ يُرَدِّدُهَا عَلَى نَفْسِهِ، ثُمَّ بَكَى ثُمَّ نَزَعَ فَأَحْسَنَ النَّزْعِ “Dirinya terus mengulangi bacaan ayat tadi, kemudian ia menangis, kemudian ia sekarat dengan akhir yang baik.” Lalu berita meninggalnya orang tersebut sampai kepada ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, ia pun berkata, هَكَذَا فَاصْنَعُوْا، إِذَا رَأَيْتُمْ أَخَاكُمْ زَلَّ زَلَّةً فَسَدِّدُوْهُ وَوَفِّقُوْهُ، وَادْعُوا اللهَ لَهُ أَنْ يَتُوْبَ عَلَيْهِ، وَلاَ تَكُوْنُوْا أَعْوَانًا لِلشَّيْطَانِ عَلَيْهِ “Demikianlah yang harus dilakukan. Jika kalian melihat saudara kalian tergelincir pada suatu kesalahan, maka tunjukkanlah ia ke jalan yang benar, dan ajak ia pada kebaikan, berdoalah kepada Allah untuknya agar ia bertaubat kepada-Nya. Dan janganlah jadi kroni (kawan dekatnya) setan untuk menyesatkannya.” (Dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam tarjamah Yazid Al-Asham dengan sanad dan matannya, yaitu dalam Hilyah Al-Auliya’, 4:97-98. Ibnu Katsir menyebutkan pula dari jalur Abu Nu’aim dengannya kemudian menyatakan bahwa sanadnya jayyid, dan di dalamnya ada inqitha’—terputus–, Musnad Al-Faruq, 2:517. Lihat catatan kaki Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, penerbit Ibnul Jauzi, tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Baysir bin Yasin, 6:481)   Penjelasan ayat yang ditulis Umar   Yang dituliskan Umar bin Al-Khaththab di atas adalah ayat, غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيدِ الْعِقَابِ ذِي الطَّوْلِ ۖلَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۖإِلَيْهِ الْمَصِيرُ “Yang Mengampuni dosa dan Menerima taubat lagi keras hukuman-Nya. Yang mempunyai karunia. Tiada sesembahan (yang berhak disembah) selain Dia. Hanya kepada-Nya-lah kembali (semua makhluk).” (QS. Ghafir/ Al-Mukmin: 3) Sebagaimana dijelaskan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim (6:480), Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan sebagai berikut. Ayat ini menerangkan bahwa Allah itu mengampuni dosa yang telah lalu, menerima taubat pada masa akan datang bagi yang mau bertaubat dan tunduk kepada Allah. Namun siksa Allah itu keras bagi yang durhaka dan melampaui batas, lalu mementingkan dunia, kemudian menentang perintah Allah, serta melampaui batas. Ini seperti firman Allah, نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ, وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الْأَلِيمُ “Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih.” (QS. Al-Hijr: 49-50) Penyebutan dua hal seperti ini sering ditemukan dalam Al-Qur’an. Hal ini punya tujuan agar seorang hamba bisa menggabungkan antara roja’ (rasa harap) dan khauf (rasa takut). Ayat ini juga menyatakan bahwa Allah itu dzit thouli, maksudnya Allah itu Mahaluas, Mahakaya karunia-Nya. Demikian dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas. Hal yang sama juga dikatakan oleh Mujahid dan Qatadah. Yazid bin Al-Asham juga mengatakan bahwa maksud dzit thouli adalah Allah itu memiliki kebaikan yang banyak. ‘Ikrimah berpendapat bahwa Allah itu memiliki karunia. Qatadah menyatakan bahwa Allah itu memiliki nikmat yang banyak yang tidak bisa dihitung. Sedangkan kalimat laa ilaha illa huwa, berarti tidak ada yang setara dalam semuat sifat Allah, tidak ada sesembahan selain Dia. Kalimat ilaihil mashiir, maksudnya adalah Allah-lah tempat kembali, Allah akan membalas setiap yang beramal sesuai dengan amalannya. Dan Allah sangat cepat hisabnya. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:480.   Pelajaran dari kisah   Pertama: Kisah tadi menunjukkan ada orang yang baik-baik kemudian berubah menjadi ahli maksiat. Namun ingatlah setiap orang dilihat dari akhir hidupnya. Siapa tahu ahli maksiat tadi bisa bertaubat dan kembali kepada Allah. Bukankah ada yang jadi pembunuh berdarah dingin dan sudah menghabiskan 100 nyawa lantas diterima taubatnya. Lantas ada yang sebaliknya dilihat saleh dan gagah berani ketika jihad malah dikatakan penduduk neraka. Coba lihat kisah berikut. Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat ada yang membunuh orang-orang musyrik dan ia merupakan salah seorang prajurit muslimin yang gagah berani. Namun anehnya beliau malah berujar, “Siapa yang ingin melihat seorang penduduk neraka, silakan lihat orang ini.” Kontan seseorang menguntitnya, dan terus ia kuntit hingga prajurit tadi terluka dan ia sendiri ingin segera mati (tak kuat menahan sakit, pen.). Lalu serta merta, ia ambil ujung pedangnya dan ia letakkan di dadanya, lantas ia hunjamkan hingga menembus di antara kedua lengannya. Selanjutnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  “Sungguh ada seorang hamba yang menurut pandangan orang banyak mengamalkan amalan penghuni surga, namun berakhir menjadi penghuni neraka. Sebaliknya ada seorang hamba yang menurut pandangan orang melakukan amalan-amalan penduduk neraka, namun berakhir dengan menjadi penghuni surga. Sungguh amalan itu dilihat dari akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6493) Dalam riwayat lain disebutkan, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6607)   Kedua: Pentingnya berteman dengan teman yang saleh karena akan selalu diingatkan. Contoh lainnya pada kisah Salman dan Abu Darda’ berikut ini. Dari Abu Juhaifah Wahb bin ‘Abdullah berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mempersaudarakan antara Salman dan Abu Darda’. Tatkala Salman bertandang (ziarah) ke rumah Abu Darda’, ia melihat Ummu Darda’ (istri Abu Darda’) dalam keadaan mengenakan pakaian yang serba kusut. Salman pun bertanya padanya, “Mengapa keadaan kamu seperti itu?” Wanita itu menjawab, “Saudaramu Abu Darda’ sudah tidak mempunyai hajat lagi pada keduniaan.” Kemudian Abu Darda’ datang dan ia membuatkan makanan untuk Salman. Setelah selesai Abu Darda’ berkata kepada Salman, “Makanlah, karena saya sedang berpuasa.” Salman menjawab, “Saya tidak akan makan sebelum engkau pun makan.” Maka Abu Darda’ pun makan. Pada malam harinya, Abu Darda’ bangun untuk mengerjakan shalat malam. Salman pun berkata padanya, “Tidurlah.” Abu Darda’ pun tidur kembali. Ketika Abu Darda’ bangun hendak mengerjakan shalat malam, Salman lagi berkata padanya, “Tidurlah!” Hingga pada akhir malam, Salman berkata, “Bangunlah.” Lalu mereka shalat bersama-sama. Setelah itu, Salman berkata kepadanya, إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ “Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.“ Kemudian Abu Darda’ mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menceritakan apa yang baru saja terjadi. Beliau lantas bersabda, “Salman itu benar.” (HR. Bukhari, no. 1968).   Ketiga: Memberi nasihat bisa dengan menulis surat atau menulis pesan penting. Keempat: Boleh menulis pesan pada seseorang dengan menyertakan ayat Al-Qur’an. Kelima: Kita masih boleh mengucapkan salam pada orang fasik–seperti pecandu minuman keras–. Keenam: Cara untuk membuat yang lain dapat hidayah adalah: (1) dinasihati, (2) didoakan supaya dapat hidayah, (3) melakukan pendekatan yang baik dan penuh hikmah, (4) yakin hidayah itu kuasa Allah. Ketujuh: Ahli maksiat tidak selamanya dijauhi, selama kita bisa memberikan warna yang baik padanya tetap boleh bergaul dengannya. Kedelapan: Bisa jadi ahli maksiat lebih menghayati nasihat bahkan bisa menangis dan bertaubat dengan taubatan nashuha dan punya akhir hidup yang baik. Kesembilan: Jangan membuat yang lain putus asa dari rahmat Allah. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ (53) وَأَنِيبُوا إِلَى رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ (54) “Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi).” (QS. Az Zumar: 53-54). Kesepuluh: Janganlah menjadi kroni atau teman dekat setan untuk menyesatkan saudara kita. Harusnya yang sesat terus didakwahi dan dirangkul, bukan dibuat bertambah jauh dari jalan yang lurus. — Selesai disusun sore hari saat hujan turun, Rabu, 15 Jumadats Tsaniyyah 1440 H (20 Februari 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara taubat kisah syarat taubat taubat


Ini jadi pelajaran berharga, bagaimana surat Umar ini pada sahabatnya mengajarkan kita agar semangat berdakwah dan tidak jadi kroninya setan dalam membuat ahli maksiat bertambah sesat. Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Hatim, diceritakan dari ayahku (Abu Hatim), diceritakan oleh Musa bin Marwan Ar-Riqqi, ‘Umar Ibnu Ayyub menceritakan kepada kami, diceritakan kepada kami dari Ja’far bin Barqan, dari Yazid bin Al-Asham, ia berkata, “Dahulu ada seorang dari Syam yang kuat. Awalnya ia jadi utusan Umar bin Al-Khaththab lantas ia menghilang dari Umar. Kemudian Umar bertanya, “Apa yang dilakukan Fulan bin Fulan?” Orang-orang mengatakan, “Ia sekarang jadi pecandu minuman keras.” Lantas Umar memanggil sekretarisnya, lalu memerintahkan, “Tulislah.” Umar mendiktekan, مِنْ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ إِلَى فُلاَنٍ ابْنِ فُلاَنٍ، سَلاَمٌ عَلَيْكَ، [أَمَّا بَعْدُ] : فَإِنِّي أَحْمَدُ إِلَيْكَ اللهَ الَّذِي لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ، غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ، شَدِيْدِ العِقَابِ، ذِيْ الطَّوْلِ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ إِلَيْهِ المَصِيْرُ “Dari Umar bin Al-Khaththab kepada Fulan bin Fulan. Semoga keselamatan untukmu. Amma ba’du. Sungguh untukmu aku menyanjung Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, Allah itu Maha mengampuni dosa dan menerima taubat lagi keras hukuman-Nya, Allah Yang mempunyai karunia, tiada sesembahan (yang berhak disembah) selain Dia. Hanya kepada-Nya-lah kembali (semua makhluk).” Kemudian Umar berkata pada sahabatnya, اُدْعُوْا اللهَ لِأَخِيْكُمْ أَنْ يُقْبِلَ بِقَلْبِهِ، وَأَنْ يَتُوْبَ اللهَ “Berdoalah kepada Allah untuk saudara kalian agar ia bisa menerima hidayah dengan hatinya, lalu semoga ia bisa bertaubat kepada Allah.” Ketika surat Umar sampai di tangannya, ia membaca surat tersebut dan ia terus mengulanginya. Ia membaca, غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيدِ الْعِقَابِ “Allah Yang Maha mengampuni dosa dan Menerima taubat lagi keras hukuman-Nya”, berarti Allah telah mengingatkanku akan hukuman-Nya dan telah memberikan janji padaku jika mau memohon ampun kepada-Nya.” Dikeluarkan pula oleh Al-Hafizh Abu Nu’aim dari hadits Ja’far bin Barqan, ada tambahan, فَلَمْ يَزَلْ يُرَدِّدُهَا عَلَى نَفْسِهِ، ثُمَّ بَكَى ثُمَّ نَزَعَ فَأَحْسَنَ النَّزْعِ “Dirinya terus mengulangi bacaan ayat tadi, kemudian ia menangis, kemudian ia sekarat dengan akhir yang baik.” Lalu berita meninggalnya orang tersebut sampai kepada ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, ia pun berkata, هَكَذَا فَاصْنَعُوْا، إِذَا رَأَيْتُمْ أَخَاكُمْ زَلَّ زَلَّةً فَسَدِّدُوْهُ وَوَفِّقُوْهُ، وَادْعُوا اللهَ لَهُ أَنْ يَتُوْبَ عَلَيْهِ، وَلاَ تَكُوْنُوْا أَعْوَانًا لِلشَّيْطَانِ عَلَيْهِ “Demikianlah yang harus dilakukan. Jika kalian melihat saudara kalian tergelincir pada suatu kesalahan, maka tunjukkanlah ia ke jalan yang benar, dan ajak ia pada kebaikan, berdoalah kepada Allah untuknya agar ia bertaubat kepada-Nya. Dan janganlah jadi kroni (kawan dekatnya) setan untuk menyesatkannya.” (Dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam tarjamah Yazid Al-Asham dengan sanad dan matannya, yaitu dalam Hilyah Al-Auliya’, 4:97-98. Ibnu Katsir menyebutkan pula dari jalur Abu Nu’aim dengannya kemudian menyatakan bahwa sanadnya jayyid, dan di dalamnya ada inqitha’—terputus–, Musnad Al-Faruq, 2:517. Lihat catatan kaki Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, penerbit Ibnul Jauzi, tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Baysir bin Yasin, 6:481)   Penjelasan ayat yang ditulis Umar   Yang dituliskan Umar bin Al-Khaththab di atas adalah ayat, غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيدِ الْعِقَابِ ذِي الطَّوْلِ ۖلَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۖإِلَيْهِ الْمَصِيرُ “Yang Mengampuni dosa dan Menerima taubat lagi keras hukuman-Nya. Yang mempunyai karunia. Tiada sesembahan (yang berhak disembah) selain Dia. Hanya kepada-Nya-lah kembali (semua makhluk).” (QS. Ghafir/ Al-Mukmin: 3) Sebagaimana dijelaskan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim (6:480), Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan sebagai berikut. Ayat ini menerangkan bahwa Allah itu mengampuni dosa yang telah lalu, menerima taubat pada masa akan datang bagi yang mau bertaubat dan tunduk kepada Allah. Namun siksa Allah itu keras bagi yang durhaka dan melampaui batas, lalu mementingkan dunia, kemudian menentang perintah Allah, serta melampaui batas. Ini seperti firman Allah, نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ, وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الْأَلِيمُ “Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih.” (QS. Al-Hijr: 49-50) Penyebutan dua hal seperti ini sering ditemukan dalam Al-Qur’an. Hal ini punya tujuan agar seorang hamba bisa menggabungkan antara roja’ (rasa harap) dan khauf (rasa takut). Ayat ini juga menyatakan bahwa Allah itu dzit thouli, maksudnya Allah itu Mahaluas, Mahakaya karunia-Nya. Demikian dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas. Hal yang sama juga dikatakan oleh Mujahid dan Qatadah. Yazid bin Al-Asham juga mengatakan bahwa maksud dzit thouli adalah Allah itu memiliki kebaikan yang banyak. ‘Ikrimah berpendapat bahwa Allah itu memiliki karunia. Qatadah menyatakan bahwa Allah itu memiliki nikmat yang banyak yang tidak bisa dihitung. Sedangkan kalimat laa ilaha illa huwa, berarti tidak ada yang setara dalam semuat sifat Allah, tidak ada sesembahan selain Dia. Kalimat ilaihil mashiir, maksudnya adalah Allah-lah tempat kembali, Allah akan membalas setiap yang beramal sesuai dengan amalannya. Dan Allah sangat cepat hisabnya. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:480.   Pelajaran dari kisah   Pertama: Kisah tadi menunjukkan ada orang yang baik-baik kemudian berubah menjadi ahli maksiat. Namun ingatlah setiap orang dilihat dari akhir hidupnya. Siapa tahu ahli maksiat tadi bisa bertaubat dan kembali kepada Allah. Bukankah ada yang jadi pembunuh berdarah dingin dan sudah menghabiskan 100 nyawa lantas diterima taubatnya. Lantas ada yang sebaliknya dilihat saleh dan gagah berani ketika jihad malah dikatakan penduduk neraka. Coba lihat kisah berikut. Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat ada yang membunuh orang-orang musyrik dan ia merupakan salah seorang prajurit muslimin yang gagah berani. Namun anehnya beliau malah berujar, “Siapa yang ingin melihat seorang penduduk neraka, silakan lihat orang ini.” Kontan seseorang menguntitnya, dan terus ia kuntit hingga prajurit tadi terluka dan ia sendiri ingin segera mati (tak kuat menahan sakit, pen.). Lalu serta merta, ia ambil ujung pedangnya dan ia letakkan di dadanya, lantas ia hunjamkan hingga menembus di antara kedua lengannya. Selanjutnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  “Sungguh ada seorang hamba yang menurut pandangan orang banyak mengamalkan amalan penghuni surga, namun berakhir menjadi penghuni neraka. Sebaliknya ada seorang hamba yang menurut pandangan orang melakukan amalan-amalan penduduk neraka, namun berakhir dengan menjadi penghuni surga. Sungguh amalan itu dilihat dari akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6493) Dalam riwayat lain disebutkan, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6607)   Kedua: Pentingnya berteman dengan teman yang saleh karena akan selalu diingatkan. Contoh lainnya pada kisah Salman dan Abu Darda’ berikut ini. Dari Abu Juhaifah Wahb bin ‘Abdullah berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mempersaudarakan antara Salman dan Abu Darda’. Tatkala Salman bertandang (ziarah) ke rumah Abu Darda’, ia melihat Ummu Darda’ (istri Abu Darda’) dalam keadaan mengenakan pakaian yang serba kusut. Salman pun bertanya padanya, “Mengapa keadaan kamu seperti itu?” Wanita itu menjawab, “Saudaramu Abu Darda’ sudah tidak mempunyai hajat lagi pada keduniaan.” Kemudian Abu Darda’ datang dan ia membuatkan makanan untuk Salman. Setelah selesai Abu Darda’ berkata kepada Salman, “Makanlah, karena saya sedang berpuasa.” Salman menjawab, “Saya tidak akan makan sebelum engkau pun makan.” Maka Abu Darda’ pun makan. Pada malam harinya, Abu Darda’ bangun untuk mengerjakan shalat malam. Salman pun berkata padanya, “Tidurlah.” Abu Darda’ pun tidur kembali. Ketika Abu Darda’ bangun hendak mengerjakan shalat malam, Salman lagi berkata padanya, “Tidurlah!” Hingga pada akhir malam, Salman berkata, “Bangunlah.” Lalu mereka shalat bersama-sama. Setelah itu, Salman berkata kepadanya, إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ “Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.“ Kemudian Abu Darda’ mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menceritakan apa yang baru saja terjadi. Beliau lantas bersabda, “Salman itu benar.” (HR. Bukhari, no. 1968).   Ketiga: Memberi nasihat bisa dengan menulis surat atau menulis pesan penting. Keempat: Boleh menulis pesan pada seseorang dengan menyertakan ayat Al-Qur’an. Kelima: Kita masih boleh mengucapkan salam pada orang fasik–seperti pecandu minuman keras–. Keenam: Cara untuk membuat yang lain dapat hidayah adalah: (1) dinasihati, (2) didoakan supaya dapat hidayah, (3) melakukan pendekatan yang baik dan penuh hikmah, (4) yakin hidayah itu kuasa Allah. Ketujuh: Ahli maksiat tidak selamanya dijauhi, selama kita bisa memberikan warna yang baik padanya tetap boleh bergaul dengannya. Kedelapan: Bisa jadi ahli maksiat lebih menghayati nasihat bahkan bisa menangis dan bertaubat dengan taubatan nashuha dan punya akhir hidup yang baik. Kesembilan: Jangan membuat yang lain putus asa dari rahmat Allah. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ (53) وَأَنِيبُوا إِلَى رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ (54) “Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi).” (QS. Az Zumar: 53-54). Kesepuluh: Janganlah menjadi kroni atau teman dekat setan untuk menyesatkan saudara kita. Harusnya yang sesat terus didakwahi dan dirangkul, bukan dibuat bertambah jauh dari jalan yang lurus. — Selesai disusun sore hari saat hujan turun, Rabu, 15 Jumadats Tsaniyyah 1440 H (20 Februari 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara taubat kisah syarat taubat taubat

Hukum Wudhu Memakai Makeup Waterproof

Memakai Makeup Waterproof, Sahkah Wudhu? Apa hukum wanita menggunakan makeup waterproof,sah kah wudhunya? Dari : Ummu Sarah, di Jogjakarta. Jawaban : Bismillah walhamdulillah wassholaatu was salaam ‘ala Rasulillah, waba’du. Membasahi badan yang tergolong anggota wudhu saat berwudhu, adalah kewajiban. Bahkan Rasulullah ﷺ sampai pernah mengancam, وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ “Celaka atau lembah wail (di neraka jahanam) bagi para pemilik tumit yang tidak terkena air wudhu. Sempurnakan wudhu kalian!” (HR. Muslim) Saat Nabi melihat seorang sholat dengan kondisi ada bagian anggota wudhu yang tidak terbasahi air, Nabi perintahkan orang tersebut mengulang wudhu dan sholatnya. Khalid bin Mi’dan menceritakan kisah ini yang beliau dapat dari sebagian istri-istri Nabi ﷺ, أن رسول الله صلى الله عليه وسلم رأى رجلا يصلي وفي ظهر قدمه لمعه قدر الدرهم لم يصبها الماء فأمره رسول الله صلى الله عليه وسلم ” أن يعيد الوضوء “. ”Rasulullah ﷺ pernah melihat seorang shalat sedangkan di punggung kakinya ada bagian mengkilap karena tidak terbasuh air wudhu, seukuran sekeping dirham. Lalu Nabi ﷺ menyuruhnya mengulang kembali wudhunya.” (HR. Imam Ahmad dan Abu Dawud) Sedikit saja bagian wudhu tidak terkena air wudhu, itu dapat membatalkan seluruh basuhan wudhu, sehingga harus mengulang kembali wudhu secara sempurna. Ini menunjukkan pentingnya memastikan semua anggota wudhu terbasahi air wudhu. Bagaimana dengan Makeup Waterproof? Secara umum makeup wanita ada dua jenis : Pertama, memiliki ketebalan dan membentuk lapisan. Makeup jenis ini, harus dihilangkan sebelum berwudhu. Karena menghalangi sampainya air ke anggota wudhu. Jika tidak dihilangkan, maka wudhu tidak sah, dan terkena ancaman hadis di atas. Contohnya seperti lipstik, bedak wajah yang tebal dll. Kedua, tidak memiliki ketebalan dan tidak membentuk lapisan. Makeup jenis ini tidak harus dihilangkan. Karena tidak mengandung lapisan atau ketebalan, yang menghalangi basahan air wudhu. Contohnya makeup yang hanya berupa warna, seperti celak, pewarna kuku dll. Syekh Abdulaziz Ibnu Baz-rahimahullah– menerangkan, إذا كان المكياج له جسم، يمنع الماء، يزال، وإن كان ليس له جسم بل هو مجرد صبغ، لا يكون له جرم، فلا يلزم إزالته، أما إذا كان له جسم يحصل له منع، يعني يمنع الماء، فهذا يجب أن يزال من الوجه، وهكذا من الذراع، إذا كان فيه شيء كالعجين يزال، أما إذا كان الشيء مجرد صبغ ليس له جسم ولا جرم، هذا ما تجب إزالته Jika make-up memiliki fisik (membentuk lapisan), menghalangi sampainya air ke anggota wudhu, maka harus dihilangkan. Jika tidak memiliki fisik, jadi hanya sebatas warna, tidak memiliki ketebalan, maka tidak harus dihilangkan. Namun jika make-up memiliki fisik, sehingga dapat menghalangi basahan air wudhu, maka make up seperti ini wajib dihilangkan. Seperti make-up wajah atau lengan, jika mengandung zat lilin (membentuk lapisan), maka harus dihilangkan. Adapun kalau hanya sebatas warna tidak memiliki fisik dan ketebalan, tidak harus dihilangkan… Simak fatwa beliau dibawah ini: Dari kedua jenis makeup di atas, makeup waterproof tergolong yang mana? Dari namanya kita bisa menangkap bahwa salah satu jenis make-up yang sekarang banyak diminati ini, tergolong jenis pertama. Waterproof artinya anti air. Ini jelas menunjukkan memiliki ketebalan dan lapisan. Sehingga harus dihilangkan saat hendak berwudhu. Demikian, Wallahua’lam bis showab. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni UIM dan Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Syiah Itu Apa, Apa Yang Dimaksud Dengan Zuhud, Kisah Malaikat Izrail Mencabut Nyawanya Sendiri, Syarat Menjadi Imam Adalah, Khutbah Idul Adha Rumaysho, Jangan Memakai Cincin Tunangan Visited 928 times, 7 visit(s) today Post Views: 792 QRIS donasi Yufid

Hukum Wudhu Memakai Makeup Waterproof

Memakai Makeup Waterproof, Sahkah Wudhu? Apa hukum wanita menggunakan makeup waterproof,sah kah wudhunya? Dari : Ummu Sarah, di Jogjakarta. Jawaban : Bismillah walhamdulillah wassholaatu was salaam ‘ala Rasulillah, waba’du. Membasahi badan yang tergolong anggota wudhu saat berwudhu, adalah kewajiban. Bahkan Rasulullah ﷺ sampai pernah mengancam, وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ “Celaka atau lembah wail (di neraka jahanam) bagi para pemilik tumit yang tidak terkena air wudhu. Sempurnakan wudhu kalian!” (HR. Muslim) Saat Nabi melihat seorang sholat dengan kondisi ada bagian anggota wudhu yang tidak terbasahi air, Nabi perintahkan orang tersebut mengulang wudhu dan sholatnya. Khalid bin Mi’dan menceritakan kisah ini yang beliau dapat dari sebagian istri-istri Nabi ﷺ, أن رسول الله صلى الله عليه وسلم رأى رجلا يصلي وفي ظهر قدمه لمعه قدر الدرهم لم يصبها الماء فأمره رسول الله صلى الله عليه وسلم ” أن يعيد الوضوء “. ”Rasulullah ﷺ pernah melihat seorang shalat sedangkan di punggung kakinya ada bagian mengkilap karena tidak terbasuh air wudhu, seukuran sekeping dirham. Lalu Nabi ﷺ menyuruhnya mengulang kembali wudhunya.” (HR. Imam Ahmad dan Abu Dawud) Sedikit saja bagian wudhu tidak terkena air wudhu, itu dapat membatalkan seluruh basuhan wudhu, sehingga harus mengulang kembali wudhu secara sempurna. Ini menunjukkan pentingnya memastikan semua anggota wudhu terbasahi air wudhu. Bagaimana dengan Makeup Waterproof? Secara umum makeup wanita ada dua jenis : Pertama, memiliki ketebalan dan membentuk lapisan. Makeup jenis ini, harus dihilangkan sebelum berwudhu. Karena menghalangi sampainya air ke anggota wudhu. Jika tidak dihilangkan, maka wudhu tidak sah, dan terkena ancaman hadis di atas. Contohnya seperti lipstik, bedak wajah yang tebal dll. Kedua, tidak memiliki ketebalan dan tidak membentuk lapisan. Makeup jenis ini tidak harus dihilangkan. Karena tidak mengandung lapisan atau ketebalan, yang menghalangi basahan air wudhu. Contohnya makeup yang hanya berupa warna, seperti celak, pewarna kuku dll. Syekh Abdulaziz Ibnu Baz-rahimahullah– menerangkan, إذا كان المكياج له جسم، يمنع الماء، يزال، وإن كان ليس له جسم بل هو مجرد صبغ، لا يكون له جرم، فلا يلزم إزالته، أما إذا كان له جسم يحصل له منع، يعني يمنع الماء، فهذا يجب أن يزال من الوجه، وهكذا من الذراع، إذا كان فيه شيء كالعجين يزال، أما إذا كان الشيء مجرد صبغ ليس له جسم ولا جرم، هذا ما تجب إزالته Jika make-up memiliki fisik (membentuk lapisan), menghalangi sampainya air ke anggota wudhu, maka harus dihilangkan. Jika tidak memiliki fisik, jadi hanya sebatas warna, tidak memiliki ketebalan, maka tidak harus dihilangkan. Namun jika make-up memiliki fisik, sehingga dapat menghalangi basahan air wudhu, maka make up seperti ini wajib dihilangkan. Seperti make-up wajah atau lengan, jika mengandung zat lilin (membentuk lapisan), maka harus dihilangkan. Adapun kalau hanya sebatas warna tidak memiliki fisik dan ketebalan, tidak harus dihilangkan… Simak fatwa beliau dibawah ini: Dari kedua jenis makeup di atas, makeup waterproof tergolong yang mana? Dari namanya kita bisa menangkap bahwa salah satu jenis make-up yang sekarang banyak diminati ini, tergolong jenis pertama. Waterproof artinya anti air. Ini jelas menunjukkan memiliki ketebalan dan lapisan. Sehingga harus dihilangkan saat hendak berwudhu. Demikian, Wallahua’lam bis showab. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni UIM dan Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Syiah Itu Apa, Apa Yang Dimaksud Dengan Zuhud, Kisah Malaikat Izrail Mencabut Nyawanya Sendiri, Syarat Menjadi Imam Adalah, Khutbah Idul Adha Rumaysho, Jangan Memakai Cincin Tunangan Visited 928 times, 7 visit(s) today Post Views: 792 QRIS donasi Yufid
Memakai Makeup Waterproof, Sahkah Wudhu? Apa hukum wanita menggunakan makeup waterproof,sah kah wudhunya? Dari : Ummu Sarah, di Jogjakarta. Jawaban : Bismillah walhamdulillah wassholaatu was salaam ‘ala Rasulillah, waba’du. Membasahi badan yang tergolong anggota wudhu saat berwudhu, adalah kewajiban. Bahkan Rasulullah ﷺ sampai pernah mengancam, وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ “Celaka atau lembah wail (di neraka jahanam) bagi para pemilik tumit yang tidak terkena air wudhu. Sempurnakan wudhu kalian!” (HR. Muslim) Saat Nabi melihat seorang sholat dengan kondisi ada bagian anggota wudhu yang tidak terbasahi air, Nabi perintahkan orang tersebut mengulang wudhu dan sholatnya. Khalid bin Mi’dan menceritakan kisah ini yang beliau dapat dari sebagian istri-istri Nabi ﷺ, أن رسول الله صلى الله عليه وسلم رأى رجلا يصلي وفي ظهر قدمه لمعه قدر الدرهم لم يصبها الماء فأمره رسول الله صلى الله عليه وسلم ” أن يعيد الوضوء “. ”Rasulullah ﷺ pernah melihat seorang shalat sedangkan di punggung kakinya ada bagian mengkilap karena tidak terbasuh air wudhu, seukuran sekeping dirham. Lalu Nabi ﷺ menyuruhnya mengulang kembali wudhunya.” (HR. Imam Ahmad dan Abu Dawud) Sedikit saja bagian wudhu tidak terkena air wudhu, itu dapat membatalkan seluruh basuhan wudhu, sehingga harus mengulang kembali wudhu secara sempurna. Ini menunjukkan pentingnya memastikan semua anggota wudhu terbasahi air wudhu. Bagaimana dengan Makeup Waterproof? Secara umum makeup wanita ada dua jenis : Pertama, memiliki ketebalan dan membentuk lapisan. Makeup jenis ini, harus dihilangkan sebelum berwudhu. Karena menghalangi sampainya air ke anggota wudhu. Jika tidak dihilangkan, maka wudhu tidak sah, dan terkena ancaman hadis di atas. Contohnya seperti lipstik, bedak wajah yang tebal dll. Kedua, tidak memiliki ketebalan dan tidak membentuk lapisan. Makeup jenis ini tidak harus dihilangkan. Karena tidak mengandung lapisan atau ketebalan, yang menghalangi basahan air wudhu. Contohnya makeup yang hanya berupa warna, seperti celak, pewarna kuku dll. Syekh Abdulaziz Ibnu Baz-rahimahullah– menerangkan, إذا كان المكياج له جسم، يمنع الماء، يزال، وإن كان ليس له جسم بل هو مجرد صبغ، لا يكون له جرم، فلا يلزم إزالته، أما إذا كان له جسم يحصل له منع، يعني يمنع الماء، فهذا يجب أن يزال من الوجه، وهكذا من الذراع، إذا كان فيه شيء كالعجين يزال، أما إذا كان الشيء مجرد صبغ ليس له جسم ولا جرم، هذا ما تجب إزالته Jika make-up memiliki fisik (membentuk lapisan), menghalangi sampainya air ke anggota wudhu, maka harus dihilangkan. Jika tidak memiliki fisik, jadi hanya sebatas warna, tidak memiliki ketebalan, maka tidak harus dihilangkan. Namun jika make-up memiliki fisik, sehingga dapat menghalangi basahan air wudhu, maka make up seperti ini wajib dihilangkan. Seperti make-up wajah atau lengan, jika mengandung zat lilin (membentuk lapisan), maka harus dihilangkan. Adapun kalau hanya sebatas warna tidak memiliki fisik dan ketebalan, tidak harus dihilangkan… Simak fatwa beliau dibawah ini: Dari kedua jenis makeup di atas, makeup waterproof tergolong yang mana? Dari namanya kita bisa menangkap bahwa salah satu jenis make-up yang sekarang banyak diminati ini, tergolong jenis pertama. Waterproof artinya anti air. Ini jelas menunjukkan memiliki ketebalan dan lapisan. Sehingga harus dihilangkan saat hendak berwudhu. Demikian, Wallahua’lam bis showab. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni UIM dan Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Syiah Itu Apa, Apa Yang Dimaksud Dengan Zuhud, Kisah Malaikat Izrail Mencabut Nyawanya Sendiri, Syarat Menjadi Imam Adalah, Khutbah Idul Adha Rumaysho, Jangan Memakai Cincin Tunangan Visited 928 times, 7 visit(s) today Post Views: 792 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/622980789&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Memakai Makeup Waterproof, Sahkah Wudhu? Apa hukum wanita menggunakan makeup waterproof,sah kah wudhunya? Dari : Ummu Sarah, di Jogjakarta. Jawaban : Bismillah walhamdulillah wassholaatu was salaam ‘ala Rasulillah, waba’du. Membasahi badan yang tergolong anggota wudhu saat berwudhu, adalah kewajiban. Bahkan Rasulullah ﷺ sampai pernah mengancam, وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ “Celaka atau lembah wail (di neraka jahanam) bagi para pemilik tumit yang tidak terkena air wudhu. Sempurnakan wudhu kalian!” (HR. Muslim) Saat Nabi melihat seorang sholat dengan kondisi ada bagian anggota wudhu yang tidak terbasahi air, Nabi perintahkan orang tersebut mengulang wudhu dan sholatnya. Khalid bin Mi’dan menceritakan kisah ini yang beliau dapat dari sebagian istri-istri Nabi ﷺ, أن رسول الله صلى الله عليه وسلم رأى رجلا يصلي وفي ظهر قدمه لمعه قدر الدرهم لم يصبها الماء فأمره رسول الله صلى الله عليه وسلم ” أن يعيد الوضوء “. ”Rasulullah ﷺ pernah melihat seorang shalat sedangkan di punggung kakinya ada bagian mengkilap karena tidak terbasuh air wudhu, seukuran sekeping dirham. Lalu Nabi ﷺ menyuruhnya mengulang kembali wudhunya.” (HR. Imam Ahmad dan Abu Dawud) Sedikit saja bagian wudhu tidak terkena air wudhu, itu dapat membatalkan seluruh basuhan wudhu, sehingga harus mengulang kembali wudhu secara sempurna. Ini menunjukkan pentingnya memastikan semua anggota wudhu terbasahi air wudhu. Bagaimana dengan Makeup Waterproof? Secara umum makeup wanita ada dua jenis : Pertama, memiliki ketebalan dan membentuk lapisan. Makeup jenis ini, harus dihilangkan sebelum berwudhu. Karena menghalangi sampainya air ke anggota wudhu. Jika tidak dihilangkan, maka wudhu tidak sah, dan terkena ancaman hadis di atas. Contohnya seperti lipstik, bedak wajah yang tebal dll. Kedua, tidak memiliki ketebalan dan tidak membentuk lapisan. Makeup jenis ini tidak harus dihilangkan. Karena tidak mengandung lapisan atau ketebalan, yang menghalangi basahan air wudhu. Contohnya makeup yang hanya berupa warna, seperti celak, pewarna kuku dll. Syekh Abdulaziz Ibnu Baz-rahimahullah– menerangkan, إذا كان المكياج له جسم، يمنع الماء، يزال، وإن كان ليس له جسم بل هو مجرد صبغ، لا يكون له جرم، فلا يلزم إزالته، أما إذا كان له جسم يحصل له منع، يعني يمنع الماء، فهذا يجب أن يزال من الوجه، وهكذا من الذراع، إذا كان فيه شيء كالعجين يزال، أما إذا كان الشيء مجرد صبغ ليس له جسم ولا جرم، هذا ما تجب إزالته Jika make-up memiliki fisik (membentuk lapisan), menghalangi sampainya air ke anggota wudhu, maka harus dihilangkan. Jika tidak memiliki fisik, jadi hanya sebatas warna, tidak memiliki ketebalan, maka tidak harus dihilangkan. Namun jika make-up memiliki fisik, sehingga dapat menghalangi basahan air wudhu, maka make up seperti ini wajib dihilangkan. Seperti make-up wajah atau lengan, jika mengandung zat lilin (membentuk lapisan), maka harus dihilangkan. Adapun kalau hanya sebatas warna tidak memiliki fisik dan ketebalan, tidak harus dihilangkan… Simak fatwa beliau dibawah ini: <iframe src="https://www.youtube.com/embed/e41SKs1jre8" width="560" height="315" frameborder="0" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe> Dari kedua jenis makeup di atas, makeup waterproof tergolong yang mana? Dari namanya kita bisa menangkap bahwa salah satu jenis make-up yang sekarang banyak diminati ini, tergolong jenis pertama. Waterproof artinya anti air. Ini jelas menunjukkan memiliki ketebalan dan lapisan. Sehingga harus dihilangkan saat hendak berwudhu. Demikian, Wallahua’lam bis showab. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni UIM dan Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Syiah Itu Apa, Apa Yang Dimaksud Dengan Zuhud, Kisah Malaikat Izrail Mencabut Nyawanya Sendiri, Syarat Menjadi Imam Adalah, Khutbah Idul Adha Rumaysho, Jangan Memakai Cincin Tunangan Visited 928 times, 7 visit(s) today Post Views: 792 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Syarhus Sunnah: Beriman Kepada Malaikat #04

Download   Ada lagi malaikat yang perlu kita pelajari tugas-tugasnya. Ada malaikat yang bertugas menjaga orang beriman, ada malaikat pencatat amal baik dan buruk, serta ada malaikat Munkar dan Nakir.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, خَلَقَ الخَلْقَ بِمَشِيْئَتِهِ عَنْ غَيْرِ حَاجَةٍ كَانَتْ بِهِفَخَلَقَ اْلملاَئِكَةَ جَمِيْعًا لِطَاعَتِهِ وَجَبَلَهُمْ عَلَى عِبَادَتِهِ فَمِنْهُمْ مَلاَئِكَةٌ بِقُدْرَتِهِ لِلْعَرْشِ حَامِلُوْنَ وَطَائِفَةٌ مِنْهُمْ حَوْلَ عَرْشِهِ يُسَبِّحُوْنَ وَآخَرُوْنَ بِحَمْدِهِ يُقَدِّسُوْنَ وَاصْطَفَى مِنْهُمْ رُسُلاً إِلَى رُسُلِهِ وَبَعْضٌ مُدَبِّرُوْنَ لِأَمْرِهِ “Allah menciptakan makhluk dengan kehendak-Nya, bukan karena Allah butuh pada makhluk. Allah menciptakan malaikat seluruhnya untuk taat kepada-Nya. Dan Allah menjadikan tabiat (malaikat) itu adalah beribadah kepada-Nya. Di antara malaikat itu ada yang (bertugas) dengan kemampuannya memikul ‘Arsy. Sebagian lagi bertasbih di sekitar ‘Arsy. Yang lain mensucikan-Nya dengan memuji-Nya. Allah memilih di antara mereka (malaikat) sebagai utusan kepada utusanNya. Sebagian lagi mengatur urusan-urusan lain sesuai perintah-Nya.”   Masih Kelanjutan Malaikat Ada yang Diberi Tugas   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, “Sebagian lagi mengatur urusan-urusan lain sesuai perintah-Nya.”   Kelanjutan dari malaikat dan tugasnya:   Kelima: Ada malaikat yang ditugaskan untuk menjaga hamba.   Seperti disebutkan dalam ayat, سَوَاءٌ مِنْكُمْ مَنْ أَسَرَّ الْقَوْلَ وَمَنْ جَهَرَ بِهِ وَمَنْ هُوَ مُسْتَخْفٍ بِاللَّيْلِ وَسَارِبٌ بِالنَّهَارِ,لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ ۗإِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ ۗوَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلَا مَرَدَّ لَهُ ۚوَمَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَالٍ “Sama saja (bagi Allah), siapa di antaramu yang merahasiakan ucapannya, dan siapa yang berterus-terang dengan ucapan itu, dan siapa yang bersembunyi di malam hari dan yang berjalan (menampakkan diri) di siang hari. Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” (QS. Ar-Ra’du: 10-11) Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa manusia memiliki malaikat yang selalu mengikutinya, yang menjaga (mengawal) malam dan siang, ia menjaganya dari kejelekan dan kecelakaan. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Mereka adalah para malaikat yang akan selalu menjaganya atas perintah Allah. Jika datang ajal barulah malaikat-malaikat tadi meninggalkannya.” Hal yang sama dijelaskan pula oleh ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Inilah salah satu bentuk penjagaan Allah melalui para malaikat bagi orang yang selalu menjaga hak-hak Allah. Demikian disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4:559. Hal ini juga disebutkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam (1:465) saat menjelaskan hadits nomor 19. Ibnu Rajab menjelaskan bahwa Allah akan menjaga badan, anak, keluarga, dan hartanya karena ia menjaga hak Allah. Makanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah meninggalkan bacaan dzikir ketika pagi dan petang, اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).” (HR. Abu Daud, no. 5074 dan Ibnu Majah, no. 3871. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Keenam: Ada malaikat yang ditugaskan untuk mencatat amalan baik dan buruk.   Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَيُرْسِلُ عَلَيْكُمْ حَفَظَةً “Dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga.” (QS. Al-An’am: 61) أَمْ يَحْسَبُونَ أَنَّا لَا نَسْمَعُ سِرَّهُمْ وَنَجْوَاهُمْ ۚبَلَىٰ وَرُسُلُنَا لَدَيْهِمْ يَكْتُبُونَ “Apakah mereka mengira, bahwa Kami tidak mendengar rahasia dan bisikan-bisikan mereka? Sebenarnya (Kami mendengar), dan utusan-utusan (malaikat-malaikat) Kami selalu mencatat di sisi mereka.” (QS. Az-Zukhruf: 80) إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌمَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ “(yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf: 17-18) Syaikh Prof. Dr. Umar Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Asyqar dalam ‘Alam Al–Malaikah Al-Abror (hlm. 23) menyatakan bahwa para ulama yang menyebut malaikat pencatat amalan dengan Raqib dan ‘Atid tidaklah tepat. Yang tepat, raqib dan ‘atid adalah sifat dua malaikat yang mencatat amalan hamba. Makna raqib dan ‘atid adalah dua malaikat yang selalu hadir dan menyaksikan, tidak lepas dari hamba. Keduanya bukanlah nama malaikat.   Ketujuh: Malaikat Munkar dan Nakir.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قُبِرَ الْمَيِّتُ – أَوْ قَالَ أَحَدُكُمْ أَتَاهُ مَلَكَانِ أَسْوَدَانِ أَزْرَقَانِ يُقَالُ لأَحَدِهِمَا الْمُنْكَرُ وَالآخَرُ النَّكِيرُ “Apabila mayit atau salah seorang dari kalian sudah dikuburkan, ia akan didatangi dua malaikat hitam dan biru, salah satunya Mungkar dan yang lain Nakir. Keduanya berkata, “Apa pendapatmu tentang orang ini (Nabi Muhammad)?” Maka ia menjawab sebagaimana ketika di dunia, “Ia adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” Keduanya berkata, “Kami telah mengetahui bahwa kamu dahulu telah mengatakan itu.” Kemudian kuburannya diperluas 70 x 70 hasta, dan diberi penerangan, dan dikatakan, “Tidurlah.” Dia menjawab, “Aku mau pulang ke rumah untuk memberitahu keluargaku.” Keduanya berkata, “Tidurlah, sebagaimana tidurnya pengantin baru, tidak ada yang dapat membangunkannya kecuali orang yang paling dicintainya, sampai Allah membangkitkannya dari tempat tidurnya tersebut”. Apabila yang meninggal adalah orang munafik, ia menjawab. “Aku mendengar orang mengatakan akupun mengikutinya dan saya tidak tahu.” Keduanya berkata, “Kami berdua sudah mengetahui bahwa kamu dahulu mengatakan itu. Dikatakan kepada bumi, “Himpitlah dia, maka dihimpitlah jenazah tersebut sampai tulang rusuknya berserakan, dan ia akan selalu merasakan adzab sampai Allah bangkitkan dari tempat tidurnya tersebut.” (HR. Tirmidzi, no. 1071. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Yang mudah menjawab pertanyaan kubur seperti di atas hanyalah orang-orang yang benar imannya dan dikokohkan oleh Allah. Allah Ta’ala berfirman, يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS. Ibrahim: 27) Tafsiran ayat “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh…” dijelaskan dalam hadits berikut. عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « الْمُسْلِمُ إِذَا سُئِلَ فِى الْقَبْرِ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، فَذَلِكَ قَوْلُهُ ( يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِى الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِى الآخِرَةِ) Dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Jika seorang muslim ditanya di dalam kubur, ia akan berikrar bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, maka inilah tafsir ayat: ‘Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat.’ ” (HR. Bukhari, no. 4699) Menurut salah satu penafsiran dalam ayat di atas, Allah akan meneguhkan orang beriman di dunia selama ia hidup dan di akhirat ketika ditanya di dalam kubur. Lihat Zaad Al-Masiir (4:361) karya Ibnul Jauzi. Masih berlanjut lagi tentang pembahasan malaikat insya Allah.   Referensi: ‘Alam Al–Malaikah Al-Abror. Cetakan Tahun 1425 H. Prof. Dr. ‘Umar Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Asyqar. Penerbit Dar An-Nafais. Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Selesai disusun Selasa sore, 14 Jumadats Tsaniyyah 1440 H (19 Februari 2019) di #darushsholihin Panggang Gunungkidul Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsalam kubur beriman kepada malaikat iman kepada malaikat malaikat munkar dan nakir pertanyaan kubur raqib dan atid rukun iman syarhus sunnah tugas malaikat

Syarhus Sunnah: Beriman Kepada Malaikat #04

Download   Ada lagi malaikat yang perlu kita pelajari tugas-tugasnya. Ada malaikat yang bertugas menjaga orang beriman, ada malaikat pencatat amal baik dan buruk, serta ada malaikat Munkar dan Nakir.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, خَلَقَ الخَلْقَ بِمَشِيْئَتِهِ عَنْ غَيْرِ حَاجَةٍ كَانَتْ بِهِفَخَلَقَ اْلملاَئِكَةَ جَمِيْعًا لِطَاعَتِهِ وَجَبَلَهُمْ عَلَى عِبَادَتِهِ فَمِنْهُمْ مَلاَئِكَةٌ بِقُدْرَتِهِ لِلْعَرْشِ حَامِلُوْنَ وَطَائِفَةٌ مِنْهُمْ حَوْلَ عَرْشِهِ يُسَبِّحُوْنَ وَآخَرُوْنَ بِحَمْدِهِ يُقَدِّسُوْنَ وَاصْطَفَى مِنْهُمْ رُسُلاً إِلَى رُسُلِهِ وَبَعْضٌ مُدَبِّرُوْنَ لِأَمْرِهِ “Allah menciptakan makhluk dengan kehendak-Nya, bukan karena Allah butuh pada makhluk. Allah menciptakan malaikat seluruhnya untuk taat kepada-Nya. Dan Allah menjadikan tabiat (malaikat) itu adalah beribadah kepada-Nya. Di antara malaikat itu ada yang (bertugas) dengan kemampuannya memikul ‘Arsy. Sebagian lagi bertasbih di sekitar ‘Arsy. Yang lain mensucikan-Nya dengan memuji-Nya. Allah memilih di antara mereka (malaikat) sebagai utusan kepada utusanNya. Sebagian lagi mengatur urusan-urusan lain sesuai perintah-Nya.”   Masih Kelanjutan Malaikat Ada yang Diberi Tugas   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, “Sebagian lagi mengatur urusan-urusan lain sesuai perintah-Nya.”   Kelanjutan dari malaikat dan tugasnya:   Kelima: Ada malaikat yang ditugaskan untuk menjaga hamba.   Seperti disebutkan dalam ayat, سَوَاءٌ مِنْكُمْ مَنْ أَسَرَّ الْقَوْلَ وَمَنْ جَهَرَ بِهِ وَمَنْ هُوَ مُسْتَخْفٍ بِاللَّيْلِ وَسَارِبٌ بِالنَّهَارِ,لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ ۗإِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ ۗوَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلَا مَرَدَّ لَهُ ۚوَمَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَالٍ “Sama saja (bagi Allah), siapa di antaramu yang merahasiakan ucapannya, dan siapa yang berterus-terang dengan ucapan itu, dan siapa yang bersembunyi di malam hari dan yang berjalan (menampakkan diri) di siang hari. Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” (QS. Ar-Ra’du: 10-11) Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa manusia memiliki malaikat yang selalu mengikutinya, yang menjaga (mengawal) malam dan siang, ia menjaganya dari kejelekan dan kecelakaan. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Mereka adalah para malaikat yang akan selalu menjaganya atas perintah Allah. Jika datang ajal barulah malaikat-malaikat tadi meninggalkannya.” Hal yang sama dijelaskan pula oleh ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Inilah salah satu bentuk penjagaan Allah melalui para malaikat bagi orang yang selalu menjaga hak-hak Allah. Demikian disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4:559. Hal ini juga disebutkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam (1:465) saat menjelaskan hadits nomor 19. Ibnu Rajab menjelaskan bahwa Allah akan menjaga badan, anak, keluarga, dan hartanya karena ia menjaga hak Allah. Makanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah meninggalkan bacaan dzikir ketika pagi dan petang, اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).” (HR. Abu Daud, no. 5074 dan Ibnu Majah, no. 3871. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Keenam: Ada malaikat yang ditugaskan untuk mencatat amalan baik dan buruk.   Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَيُرْسِلُ عَلَيْكُمْ حَفَظَةً “Dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga.” (QS. Al-An’am: 61) أَمْ يَحْسَبُونَ أَنَّا لَا نَسْمَعُ سِرَّهُمْ وَنَجْوَاهُمْ ۚبَلَىٰ وَرُسُلُنَا لَدَيْهِمْ يَكْتُبُونَ “Apakah mereka mengira, bahwa Kami tidak mendengar rahasia dan bisikan-bisikan mereka? Sebenarnya (Kami mendengar), dan utusan-utusan (malaikat-malaikat) Kami selalu mencatat di sisi mereka.” (QS. Az-Zukhruf: 80) إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌمَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ “(yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf: 17-18) Syaikh Prof. Dr. Umar Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Asyqar dalam ‘Alam Al–Malaikah Al-Abror (hlm. 23) menyatakan bahwa para ulama yang menyebut malaikat pencatat amalan dengan Raqib dan ‘Atid tidaklah tepat. Yang tepat, raqib dan ‘atid adalah sifat dua malaikat yang mencatat amalan hamba. Makna raqib dan ‘atid adalah dua malaikat yang selalu hadir dan menyaksikan, tidak lepas dari hamba. Keduanya bukanlah nama malaikat.   Ketujuh: Malaikat Munkar dan Nakir.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قُبِرَ الْمَيِّتُ – أَوْ قَالَ أَحَدُكُمْ أَتَاهُ مَلَكَانِ أَسْوَدَانِ أَزْرَقَانِ يُقَالُ لأَحَدِهِمَا الْمُنْكَرُ وَالآخَرُ النَّكِيرُ “Apabila mayit atau salah seorang dari kalian sudah dikuburkan, ia akan didatangi dua malaikat hitam dan biru, salah satunya Mungkar dan yang lain Nakir. Keduanya berkata, “Apa pendapatmu tentang orang ini (Nabi Muhammad)?” Maka ia menjawab sebagaimana ketika di dunia, “Ia adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” Keduanya berkata, “Kami telah mengetahui bahwa kamu dahulu telah mengatakan itu.” Kemudian kuburannya diperluas 70 x 70 hasta, dan diberi penerangan, dan dikatakan, “Tidurlah.” Dia menjawab, “Aku mau pulang ke rumah untuk memberitahu keluargaku.” Keduanya berkata, “Tidurlah, sebagaimana tidurnya pengantin baru, tidak ada yang dapat membangunkannya kecuali orang yang paling dicintainya, sampai Allah membangkitkannya dari tempat tidurnya tersebut”. Apabila yang meninggal adalah orang munafik, ia menjawab. “Aku mendengar orang mengatakan akupun mengikutinya dan saya tidak tahu.” Keduanya berkata, “Kami berdua sudah mengetahui bahwa kamu dahulu mengatakan itu. Dikatakan kepada bumi, “Himpitlah dia, maka dihimpitlah jenazah tersebut sampai tulang rusuknya berserakan, dan ia akan selalu merasakan adzab sampai Allah bangkitkan dari tempat tidurnya tersebut.” (HR. Tirmidzi, no. 1071. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Yang mudah menjawab pertanyaan kubur seperti di atas hanyalah orang-orang yang benar imannya dan dikokohkan oleh Allah. Allah Ta’ala berfirman, يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS. Ibrahim: 27) Tafsiran ayat “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh…” dijelaskan dalam hadits berikut. عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « الْمُسْلِمُ إِذَا سُئِلَ فِى الْقَبْرِ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، فَذَلِكَ قَوْلُهُ ( يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِى الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِى الآخِرَةِ) Dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Jika seorang muslim ditanya di dalam kubur, ia akan berikrar bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, maka inilah tafsir ayat: ‘Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat.’ ” (HR. Bukhari, no. 4699) Menurut salah satu penafsiran dalam ayat di atas, Allah akan meneguhkan orang beriman di dunia selama ia hidup dan di akhirat ketika ditanya di dalam kubur. Lihat Zaad Al-Masiir (4:361) karya Ibnul Jauzi. Masih berlanjut lagi tentang pembahasan malaikat insya Allah.   Referensi: ‘Alam Al–Malaikah Al-Abror. Cetakan Tahun 1425 H. Prof. Dr. ‘Umar Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Asyqar. Penerbit Dar An-Nafais. Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Selesai disusun Selasa sore, 14 Jumadats Tsaniyyah 1440 H (19 Februari 2019) di #darushsholihin Panggang Gunungkidul Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsalam kubur beriman kepada malaikat iman kepada malaikat malaikat munkar dan nakir pertanyaan kubur raqib dan atid rukun iman syarhus sunnah tugas malaikat
Download   Ada lagi malaikat yang perlu kita pelajari tugas-tugasnya. Ada malaikat yang bertugas menjaga orang beriman, ada malaikat pencatat amal baik dan buruk, serta ada malaikat Munkar dan Nakir.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, خَلَقَ الخَلْقَ بِمَشِيْئَتِهِ عَنْ غَيْرِ حَاجَةٍ كَانَتْ بِهِفَخَلَقَ اْلملاَئِكَةَ جَمِيْعًا لِطَاعَتِهِ وَجَبَلَهُمْ عَلَى عِبَادَتِهِ فَمِنْهُمْ مَلاَئِكَةٌ بِقُدْرَتِهِ لِلْعَرْشِ حَامِلُوْنَ وَطَائِفَةٌ مِنْهُمْ حَوْلَ عَرْشِهِ يُسَبِّحُوْنَ وَآخَرُوْنَ بِحَمْدِهِ يُقَدِّسُوْنَ وَاصْطَفَى مِنْهُمْ رُسُلاً إِلَى رُسُلِهِ وَبَعْضٌ مُدَبِّرُوْنَ لِأَمْرِهِ “Allah menciptakan makhluk dengan kehendak-Nya, bukan karena Allah butuh pada makhluk. Allah menciptakan malaikat seluruhnya untuk taat kepada-Nya. Dan Allah menjadikan tabiat (malaikat) itu adalah beribadah kepada-Nya. Di antara malaikat itu ada yang (bertugas) dengan kemampuannya memikul ‘Arsy. Sebagian lagi bertasbih di sekitar ‘Arsy. Yang lain mensucikan-Nya dengan memuji-Nya. Allah memilih di antara mereka (malaikat) sebagai utusan kepada utusanNya. Sebagian lagi mengatur urusan-urusan lain sesuai perintah-Nya.”   Masih Kelanjutan Malaikat Ada yang Diberi Tugas   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, “Sebagian lagi mengatur urusan-urusan lain sesuai perintah-Nya.”   Kelanjutan dari malaikat dan tugasnya:   Kelima: Ada malaikat yang ditugaskan untuk menjaga hamba.   Seperti disebutkan dalam ayat, سَوَاءٌ مِنْكُمْ مَنْ أَسَرَّ الْقَوْلَ وَمَنْ جَهَرَ بِهِ وَمَنْ هُوَ مُسْتَخْفٍ بِاللَّيْلِ وَسَارِبٌ بِالنَّهَارِ,لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ ۗإِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ ۗوَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلَا مَرَدَّ لَهُ ۚوَمَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَالٍ “Sama saja (bagi Allah), siapa di antaramu yang merahasiakan ucapannya, dan siapa yang berterus-terang dengan ucapan itu, dan siapa yang bersembunyi di malam hari dan yang berjalan (menampakkan diri) di siang hari. Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” (QS. Ar-Ra’du: 10-11) Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa manusia memiliki malaikat yang selalu mengikutinya, yang menjaga (mengawal) malam dan siang, ia menjaganya dari kejelekan dan kecelakaan. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Mereka adalah para malaikat yang akan selalu menjaganya atas perintah Allah. Jika datang ajal barulah malaikat-malaikat tadi meninggalkannya.” Hal yang sama dijelaskan pula oleh ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Inilah salah satu bentuk penjagaan Allah melalui para malaikat bagi orang yang selalu menjaga hak-hak Allah. Demikian disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4:559. Hal ini juga disebutkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam (1:465) saat menjelaskan hadits nomor 19. Ibnu Rajab menjelaskan bahwa Allah akan menjaga badan, anak, keluarga, dan hartanya karena ia menjaga hak Allah. Makanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah meninggalkan bacaan dzikir ketika pagi dan petang, اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).” (HR. Abu Daud, no. 5074 dan Ibnu Majah, no. 3871. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Keenam: Ada malaikat yang ditugaskan untuk mencatat amalan baik dan buruk.   Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَيُرْسِلُ عَلَيْكُمْ حَفَظَةً “Dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga.” (QS. Al-An’am: 61) أَمْ يَحْسَبُونَ أَنَّا لَا نَسْمَعُ سِرَّهُمْ وَنَجْوَاهُمْ ۚبَلَىٰ وَرُسُلُنَا لَدَيْهِمْ يَكْتُبُونَ “Apakah mereka mengira, bahwa Kami tidak mendengar rahasia dan bisikan-bisikan mereka? Sebenarnya (Kami mendengar), dan utusan-utusan (malaikat-malaikat) Kami selalu mencatat di sisi mereka.” (QS. Az-Zukhruf: 80) إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌمَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ “(yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf: 17-18) Syaikh Prof. Dr. Umar Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Asyqar dalam ‘Alam Al–Malaikah Al-Abror (hlm. 23) menyatakan bahwa para ulama yang menyebut malaikat pencatat amalan dengan Raqib dan ‘Atid tidaklah tepat. Yang tepat, raqib dan ‘atid adalah sifat dua malaikat yang mencatat amalan hamba. Makna raqib dan ‘atid adalah dua malaikat yang selalu hadir dan menyaksikan, tidak lepas dari hamba. Keduanya bukanlah nama malaikat.   Ketujuh: Malaikat Munkar dan Nakir.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قُبِرَ الْمَيِّتُ – أَوْ قَالَ أَحَدُكُمْ أَتَاهُ مَلَكَانِ أَسْوَدَانِ أَزْرَقَانِ يُقَالُ لأَحَدِهِمَا الْمُنْكَرُ وَالآخَرُ النَّكِيرُ “Apabila mayit atau salah seorang dari kalian sudah dikuburkan, ia akan didatangi dua malaikat hitam dan biru, salah satunya Mungkar dan yang lain Nakir. Keduanya berkata, “Apa pendapatmu tentang orang ini (Nabi Muhammad)?” Maka ia menjawab sebagaimana ketika di dunia, “Ia adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” Keduanya berkata, “Kami telah mengetahui bahwa kamu dahulu telah mengatakan itu.” Kemudian kuburannya diperluas 70 x 70 hasta, dan diberi penerangan, dan dikatakan, “Tidurlah.” Dia menjawab, “Aku mau pulang ke rumah untuk memberitahu keluargaku.” Keduanya berkata, “Tidurlah, sebagaimana tidurnya pengantin baru, tidak ada yang dapat membangunkannya kecuali orang yang paling dicintainya, sampai Allah membangkitkannya dari tempat tidurnya tersebut”. Apabila yang meninggal adalah orang munafik, ia menjawab. “Aku mendengar orang mengatakan akupun mengikutinya dan saya tidak tahu.” Keduanya berkata, “Kami berdua sudah mengetahui bahwa kamu dahulu mengatakan itu. Dikatakan kepada bumi, “Himpitlah dia, maka dihimpitlah jenazah tersebut sampai tulang rusuknya berserakan, dan ia akan selalu merasakan adzab sampai Allah bangkitkan dari tempat tidurnya tersebut.” (HR. Tirmidzi, no. 1071. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Yang mudah menjawab pertanyaan kubur seperti di atas hanyalah orang-orang yang benar imannya dan dikokohkan oleh Allah. Allah Ta’ala berfirman, يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS. Ibrahim: 27) Tafsiran ayat “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh…” dijelaskan dalam hadits berikut. عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « الْمُسْلِمُ إِذَا سُئِلَ فِى الْقَبْرِ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، فَذَلِكَ قَوْلُهُ ( يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِى الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِى الآخِرَةِ) Dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Jika seorang muslim ditanya di dalam kubur, ia akan berikrar bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, maka inilah tafsir ayat: ‘Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat.’ ” (HR. Bukhari, no. 4699) Menurut salah satu penafsiran dalam ayat di atas, Allah akan meneguhkan orang beriman di dunia selama ia hidup dan di akhirat ketika ditanya di dalam kubur. Lihat Zaad Al-Masiir (4:361) karya Ibnul Jauzi. Masih berlanjut lagi tentang pembahasan malaikat insya Allah.   Referensi: ‘Alam Al–Malaikah Al-Abror. Cetakan Tahun 1425 H. Prof. Dr. ‘Umar Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Asyqar. Penerbit Dar An-Nafais. Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Selesai disusun Selasa sore, 14 Jumadats Tsaniyyah 1440 H (19 Februari 2019) di #darushsholihin Panggang Gunungkidul Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsalam kubur beriman kepada malaikat iman kepada malaikat malaikat munkar dan nakir pertanyaan kubur raqib dan atid rukun iman syarhus sunnah tugas malaikat


Download   Ada lagi malaikat yang perlu kita pelajari tugas-tugasnya. Ada malaikat yang bertugas menjaga orang beriman, ada malaikat pencatat amal baik dan buruk, serta ada malaikat Munkar dan Nakir.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, خَلَقَ الخَلْقَ بِمَشِيْئَتِهِ عَنْ غَيْرِ حَاجَةٍ كَانَتْ بِهِفَخَلَقَ اْلملاَئِكَةَ جَمِيْعًا لِطَاعَتِهِ وَجَبَلَهُمْ عَلَى عِبَادَتِهِ فَمِنْهُمْ مَلاَئِكَةٌ بِقُدْرَتِهِ لِلْعَرْشِ حَامِلُوْنَ وَطَائِفَةٌ مِنْهُمْ حَوْلَ عَرْشِهِ يُسَبِّحُوْنَ وَآخَرُوْنَ بِحَمْدِهِ يُقَدِّسُوْنَ وَاصْطَفَى مِنْهُمْ رُسُلاً إِلَى رُسُلِهِ وَبَعْضٌ مُدَبِّرُوْنَ لِأَمْرِهِ “Allah menciptakan makhluk dengan kehendak-Nya, bukan karena Allah butuh pada makhluk. Allah menciptakan malaikat seluruhnya untuk taat kepada-Nya. Dan Allah menjadikan tabiat (malaikat) itu adalah beribadah kepada-Nya. Di antara malaikat itu ada yang (bertugas) dengan kemampuannya memikul ‘Arsy. Sebagian lagi bertasbih di sekitar ‘Arsy. Yang lain mensucikan-Nya dengan memuji-Nya. Allah memilih di antara mereka (malaikat) sebagai utusan kepada utusanNya. Sebagian lagi mengatur urusan-urusan lain sesuai perintah-Nya.”   Masih Kelanjutan Malaikat Ada yang Diberi Tugas   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, “Sebagian lagi mengatur urusan-urusan lain sesuai perintah-Nya.”   Kelanjutan dari malaikat dan tugasnya:   Kelima: Ada malaikat yang ditugaskan untuk menjaga hamba.   Seperti disebutkan dalam ayat, سَوَاءٌ مِنْكُمْ مَنْ أَسَرَّ الْقَوْلَ وَمَنْ جَهَرَ بِهِ وَمَنْ هُوَ مُسْتَخْفٍ بِاللَّيْلِ وَسَارِبٌ بِالنَّهَارِ,لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ ۗإِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ ۗوَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلَا مَرَدَّ لَهُ ۚوَمَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَالٍ “Sama saja (bagi Allah), siapa di antaramu yang merahasiakan ucapannya, dan siapa yang berterus-terang dengan ucapan itu, dan siapa yang bersembunyi di malam hari dan yang berjalan (menampakkan diri) di siang hari. Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” (QS. Ar-Ra’du: 10-11) Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa manusia memiliki malaikat yang selalu mengikutinya, yang menjaga (mengawal) malam dan siang, ia menjaganya dari kejelekan dan kecelakaan. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Mereka adalah para malaikat yang akan selalu menjaganya atas perintah Allah. Jika datang ajal barulah malaikat-malaikat tadi meninggalkannya.” Hal yang sama dijelaskan pula oleh ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Inilah salah satu bentuk penjagaan Allah melalui para malaikat bagi orang yang selalu menjaga hak-hak Allah. Demikian disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4:559. Hal ini juga disebutkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam (1:465) saat menjelaskan hadits nomor 19. Ibnu Rajab menjelaskan bahwa Allah akan menjaga badan, anak, keluarga, dan hartanya karena ia menjaga hak Allah. Makanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah meninggalkan bacaan dzikir ketika pagi dan petang, اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).” (HR. Abu Daud, no. 5074 dan Ibnu Majah, no. 3871. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Keenam: Ada malaikat yang ditugaskan untuk mencatat amalan baik dan buruk.   Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَيُرْسِلُ عَلَيْكُمْ حَفَظَةً “Dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga.” (QS. Al-An’am: 61) أَمْ يَحْسَبُونَ أَنَّا لَا نَسْمَعُ سِرَّهُمْ وَنَجْوَاهُمْ ۚبَلَىٰ وَرُسُلُنَا لَدَيْهِمْ يَكْتُبُونَ “Apakah mereka mengira, bahwa Kami tidak mendengar rahasia dan bisikan-bisikan mereka? Sebenarnya (Kami mendengar), dan utusan-utusan (malaikat-malaikat) Kami selalu mencatat di sisi mereka.” (QS. Az-Zukhruf: 80) إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌمَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ “(yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf: 17-18) Syaikh Prof. Dr. Umar Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Asyqar dalam ‘Alam Al–Malaikah Al-Abror (hlm. 23) menyatakan bahwa para ulama yang menyebut malaikat pencatat amalan dengan Raqib dan ‘Atid tidaklah tepat. Yang tepat, raqib dan ‘atid adalah sifat dua malaikat yang mencatat amalan hamba. Makna raqib dan ‘atid adalah dua malaikat yang selalu hadir dan menyaksikan, tidak lepas dari hamba. Keduanya bukanlah nama malaikat.   Ketujuh: Malaikat Munkar dan Nakir.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قُبِرَ الْمَيِّتُ – أَوْ قَالَ أَحَدُكُمْ أَتَاهُ مَلَكَانِ أَسْوَدَانِ أَزْرَقَانِ يُقَالُ لأَحَدِهِمَا الْمُنْكَرُ وَالآخَرُ النَّكِيرُ “Apabila mayit atau salah seorang dari kalian sudah dikuburkan, ia akan didatangi dua malaikat hitam dan biru, salah satunya Mungkar dan yang lain Nakir. Keduanya berkata, “Apa pendapatmu tentang orang ini (Nabi Muhammad)?” Maka ia menjawab sebagaimana ketika di dunia, “Ia adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” Keduanya berkata, “Kami telah mengetahui bahwa kamu dahulu telah mengatakan itu.” Kemudian kuburannya diperluas 70 x 70 hasta, dan diberi penerangan, dan dikatakan, “Tidurlah.” Dia menjawab, “Aku mau pulang ke rumah untuk memberitahu keluargaku.” Keduanya berkata, “Tidurlah, sebagaimana tidurnya pengantin baru, tidak ada yang dapat membangunkannya kecuali orang yang paling dicintainya, sampai Allah membangkitkannya dari tempat tidurnya tersebut”. Apabila yang meninggal adalah orang munafik, ia menjawab. “Aku mendengar orang mengatakan akupun mengikutinya dan saya tidak tahu.” Keduanya berkata, “Kami berdua sudah mengetahui bahwa kamu dahulu mengatakan itu. Dikatakan kepada bumi, “Himpitlah dia, maka dihimpitlah jenazah tersebut sampai tulang rusuknya berserakan, dan ia akan selalu merasakan adzab sampai Allah bangkitkan dari tempat tidurnya tersebut.” (HR. Tirmidzi, no. 1071. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Yang mudah menjawab pertanyaan kubur seperti di atas hanyalah orang-orang yang benar imannya dan dikokohkan oleh Allah. Allah Ta’ala berfirman, يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS. Ibrahim: 27) Tafsiran ayat “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh…” dijelaskan dalam hadits berikut. عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « الْمُسْلِمُ إِذَا سُئِلَ فِى الْقَبْرِ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، فَذَلِكَ قَوْلُهُ ( يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِى الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِى الآخِرَةِ) Dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Jika seorang muslim ditanya di dalam kubur, ia akan berikrar bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, maka inilah tafsir ayat: ‘Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat.’ ” (HR. Bukhari, no. 4699) Menurut salah satu penafsiran dalam ayat di atas, Allah akan meneguhkan orang beriman di dunia selama ia hidup dan di akhirat ketika ditanya di dalam kubur. Lihat Zaad Al-Masiir (4:361) karya Ibnul Jauzi. Masih berlanjut lagi tentang pembahasan malaikat insya Allah.   Referensi: ‘Alam Al–Malaikah Al-Abror. Cetakan Tahun 1425 H. Prof. Dr. ‘Umar Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Asyqar. Penerbit Dar An-Nafais. Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Selesai disusun Selasa sore, 14 Jumadats Tsaniyyah 1440 H (19 Februari 2019) di #darushsholihin Panggang Gunungkidul Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsalam kubur beriman kepada malaikat iman kepada malaikat malaikat munkar dan nakir pertanyaan kubur raqib dan atid rukun iman syarhus sunnah tugas malaikat

Kumpulan Amalan Ringan #05: Shalat Shubuh dan Isya Berjamaah di Masjid

Amalan ini ringan juga bagi yang diberi taufik oleh Allah namun berpahala besar yaitu shalat Shubuh dan Isya berjamaah di masjid. Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ ، فَكَأنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ ، وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ في جَمَاعَةٍ ، فَكَأنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ ‘Barangsiapa yang melaksanakan shalat Isya berjamaah, maka seolah ia telah melaksanakan shalat separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat Shubuh berjamaah, maka seolah ia telah melaksanakan shalat semalaman penuh.’” (HR. Muslim, no. 656) Dalam riwayat Tirmidzi, dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَهِدَ العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفَ لَيلَةٍ ، وَمَنْ صَلَّى العِشَاءَ وَالفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ ، كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ “Siapa yang menghadiri shalat Isya berjamaah, maka baginya shalat separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya seperti shalat semalaman.” (HR. Tirmidzi, no. 221. Ia mengatakan hadits ini hasan shahih). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي العَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوَاً “Seandainya mereka mengetahui pahala shalat Isya dan Shubuh, pasti mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak.” (HR. Bukhari, no. 615 dan Muslim, no. 437) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيْهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً “Tidak ada shalat yang paling berat bagi orang munafik daripada shalat Shubuh dan Isya. Seandainya mereka mengetahui pahala keduanya, pasti mereka mendatanginya walaupun dalam keadaan merangkak.” (HR. Bukhari, no. 657 dan Muslim, no. 651) Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.   Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm.   — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar dalil shalat berjamaah dosa meninggalkan shalat dosa meninggalkan shalat berjamaah kemunafikan keutamaan shalat sunnah kumpulan amalan ringan meninggalkan shalat munafik pahala shalat berjamaah shalat berjamaah shalat isya shalat jamaah shalat shubuh

Kumpulan Amalan Ringan #05: Shalat Shubuh dan Isya Berjamaah di Masjid

Amalan ini ringan juga bagi yang diberi taufik oleh Allah namun berpahala besar yaitu shalat Shubuh dan Isya berjamaah di masjid. Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ ، فَكَأنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ ، وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ في جَمَاعَةٍ ، فَكَأنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ ‘Barangsiapa yang melaksanakan shalat Isya berjamaah, maka seolah ia telah melaksanakan shalat separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat Shubuh berjamaah, maka seolah ia telah melaksanakan shalat semalaman penuh.’” (HR. Muslim, no. 656) Dalam riwayat Tirmidzi, dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَهِدَ العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفَ لَيلَةٍ ، وَمَنْ صَلَّى العِشَاءَ وَالفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ ، كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ “Siapa yang menghadiri shalat Isya berjamaah, maka baginya shalat separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya seperti shalat semalaman.” (HR. Tirmidzi, no. 221. Ia mengatakan hadits ini hasan shahih). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي العَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوَاً “Seandainya mereka mengetahui pahala shalat Isya dan Shubuh, pasti mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak.” (HR. Bukhari, no. 615 dan Muslim, no. 437) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيْهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً “Tidak ada shalat yang paling berat bagi orang munafik daripada shalat Shubuh dan Isya. Seandainya mereka mengetahui pahala keduanya, pasti mereka mendatanginya walaupun dalam keadaan merangkak.” (HR. Bukhari, no. 657 dan Muslim, no. 651) Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.   Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm.   — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar dalil shalat berjamaah dosa meninggalkan shalat dosa meninggalkan shalat berjamaah kemunafikan keutamaan shalat sunnah kumpulan amalan ringan meninggalkan shalat munafik pahala shalat berjamaah shalat berjamaah shalat isya shalat jamaah shalat shubuh
Amalan ini ringan juga bagi yang diberi taufik oleh Allah namun berpahala besar yaitu shalat Shubuh dan Isya berjamaah di masjid. Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ ، فَكَأنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ ، وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ في جَمَاعَةٍ ، فَكَأنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ ‘Barangsiapa yang melaksanakan shalat Isya berjamaah, maka seolah ia telah melaksanakan shalat separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat Shubuh berjamaah, maka seolah ia telah melaksanakan shalat semalaman penuh.’” (HR. Muslim, no. 656) Dalam riwayat Tirmidzi, dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَهِدَ العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفَ لَيلَةٍ ، وَمَنْ صَلَّى العِشَاءَ وَالفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ ، كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ “Siapa yang menghadiri shalat Isya berjamaah, maka baginya shalat separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya seperti shalat semalaman.” (HR. Tirmidzi, no. 221. Ia mengatakan hadits ini hasan shahih). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي العَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوَاً “Seandainya mereka mengetahui pahala shalat Isya dan Shubuh, pasti mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak.” (HR. Bukhari, no. 615 dan Muslim, no. 437) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيْهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً “Tidak ada shalat yang paling berat bagi orang munafik daripada shalat Shubuh dan Isya. Seandainya mereka mengetahui pahala keduanya, pasti mereka mendatanginya walaupun dalam keadaan merangkak.” (HR. Bukhari, no. 657 dan Muslim, no. 651) Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.   Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm.   — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar dalil shalat berjamaah dosa meninggalkan shalat dosa meninggalkan shalat berjamaah kemunafikan keutamaan shalat sunnah kumpulan amalan ringan meninggalkan shalat munafik pahala shalat berjamaah shalat berjamaah shalat isya shalat jamaah shalat shubuh


Amalan ini ringan juga bagi yang diberi taufik oleh Allah namun berpahala besar yaitu shalat Shubuh dan Isya berjamaah di masjid. Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ ، فَكَأنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ ، وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ في جَمَاعَةٍ ، فَكَأنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ ‘Barangsiapa yang melaksanakan shalat Isya berjamaah, maka seolah ia telah melaksanakan shalat separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat Shubuh berjamaah, maka seolah ia telah melaksanakan shalat semalaman penuh.’” (HR. Muslim, no. 656) Dalam riwayat Tirmidzi, dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَهِدَ العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفَ لَيلَةٍ ، وَمَنْ صَلَّى العِشَاءَ وَالفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ ، كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ “Siapa yang menghadiri shalat Isya berjamaah, maka baginya shalat separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya seperti shalat semalaman.” (HR. Tirmidzi, no. 221. Ia mengatakan hadits ini hasan shahih). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي العَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوَاً “Seandainya mereka mengetahui pahala shalat Isya dan Shubuh, pasti mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak.” (HR. Bukhari, no. 615 dan Muslim, no. 437) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيْهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً “Tidak ada shalat yang paling berat bagi orang munafik daripada shalat Shubuh dan Isya. Seandainya mereka mengetahui pahala keduanya, pasti mereka mendatanginya walaupun dalam keadaan merangkak.” (HR. Bukhari, no. 657 dan Muslim, no. 651) Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.   Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm.   — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar dalil shalat berjamaah dosa meninggalkan shalat dosa meninggalkan shalat berjamaah kemunafikan keutamaan shalat sunnah kumpulan amalan ringan meninggalkan shalat munafik pahala shalat berjamaah shalat berjamaah shalat isya shalat jamaah shalat shubuh

Kebodohan Kita terhadap Makna Kalimat Tauhid (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Kebodohan Kita terhadap Makna Kalimat Tauhid (Bag. 1)“Tidak Ada Tuhan selain Allah”: Tidak Ada Pencipta, Pemberi rizki, dan Pengatur alam semesta selain AllahMemaknai “laa ilaaha illallah” dengan kalimat “Tidak ada Tuhan selain Allah” yang berarti: “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, dan pengatur alam semesta selain Allah” adalah pemahaman atau pemaknaan yang keliru.Berikut ini kami sampaikan tiga bukti yang menunjukkan kesalahan tersebut.Bukti pertama,Kaum musyrikin pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengakui bahwa Allah Ta’ala adalah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Memberi rizki, dan Mengatur alam semesta.Sebelumnya perlu disampaikan terlebih dahulu bahwa keyakinan bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Memberi rizki, dan Mengatur alam semesta adalah keyakinan dan aqidah yang benar serta tidak ada keraguan sedikit pun di dalamnya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ“Sesungguhnya Rabb kamu ialah Allah, Yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas ‘Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan, dan bintang-bintang, (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha suci Allah, Rabb semesta alam.” [QS. Al-A’raf : 54]Namun yang perlu diperhatikan adalah bahwa keyakinan seperti ini juga dimiliki oleh kaum musyrikin Arab pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam berdakwah dahulu. Hal ini dapat kita ketahui dari dalil-dalil berikut ini.Baca Juga: Mengapa Engkau Enggan Mengenal Tuhanmu? (Bag.1)Dalil pertama, Allah Ta’ala berfirman,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ Tentu mereka akan menjawab, ’Allah’.” [QS. Luqman : 25]Dalil kedua, Allah Ta’ala berfirman,قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ“Katakanlah, ’Siapakah yang memberi rizki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Maka mereka akan menjawab, ’Allah.’ Maka katakanlah, ’Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?’” [QS. Yunus : 31]Dalil ketiga, Allah Ta’ala berfirman,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ نَزَّلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهَا لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ“Dan sesungguhnya jika kamu menanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menurunkan air dari langit lalu menghidupkan dengan air itu bumi sesudah matinya?’ Tentu mereka akan menjawab, ’Allah.’ Katakanlah, ’Segala puji bagi Allah.’ Akan tetapi kebanyakan mereka tidak memahami(nya).” [QS. Al-‘Ankabuut : 63]Baca Juga: Serial 26 Alam Jin: Mungkinkah Jin Masuk Islam?Dalil keempat, Allah Ta’ala berfirman,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka, ’Siapakah yang menciptakan mereka?’, niscaya mereka menjawab, ’Allah.’ Maka bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari menyembah Allah Ta’ala)?” [QS. Az-Zukhruf : 87]Dalil kelima, Allah Ta’ala berfirman,قُلْ مَنْ رَبُّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ ؛ سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ“Katakanlah, ’Siapakah pemilik langit yang tujuh dan pemilik ‘Arsy yang besar?’ Mereka akan menjawab, ’Kepunyaan Allah.’ Katakanlah, ’Maka apakah kamu tidak bertakwa?’” [QS. Al-Mu’minuun : 86-87]Dari ayat-ayat di atas jelaslah bahwa kaum musyrikin pada zaman dahulu meyakini sifat-sifat rububiyyah Allah, yaitu bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Dzat Yang Memberi rizki, dan Dzat Yang Mengatur urusan alam semesta. Namun, keyakinan seperti itu ternyata belum cukup untuk memasukkan mereka ke dalam golongan orang-orang yang bertauhid. Sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tetap memerangi mereka, menghalalkan darah dan harta mereka meskipun mereka memiliki keyakinan seperti itu.Oleh karena itu, apabila kalimat “laa ilaaha illallah” diartikan dengan “Tidak ada pencipta selain Allah”, “Tidak ada pemberi rizki selain Allah”, atau “Tidak ada pengatur alam semesta selain Allah”, maka apakah yang membedakan antara orang-orang musyrik dan orang-orang Islam? Jika orang-orang musyrik itu masuk Islam dengan dituntut mengucapkan kalimat “laa ilaaha illallah” dengan makna seperti itu, lantas apa yang membedakan mereka ketika masih musyrik dan ketika sudah masuk Islam? Bukankah ketika mereka masih musyrik juga sudah mengakui bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Dzat Yang Memberi rizki, dan Dzat Yang Mengatur urusan alam semesta?Baca Juga: Sesajen, Sedekah Gunung dan Laut Bukan Ajaran IslamBukti ke dua,Penolakan orang-orang musyrik untuk mengucapkan kalimat “laa ilaaha illallah”.Bukti bahwa makna kalimat “laa ilaaha illallah” bukanlah “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, atau pengatur alam semesta selain Allah” juga dapat dilihat dari penolakan kaum musyrikin untuk mengucapkan kalimat tersebut. Karena apabila itulah makna kalimat tauhid, tentu mereka tidak akan keberatan sama sekali untuk mengucapkan kalimat “laa ilaaha illallah”. Karena mereka sendiri sudah memiliki keyakinan tentang hal itu. Tentu mereka pun tidak akan memusuhi dan memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena dakwahnya tersebut. Namun yang kita dapati justru sebaliknya, mereka tidak mau mengucapkan kalimat tersebut, bahkan mereka memusuhi, menyiksa, dan membunuh setiap orang yang mau mengucapkan kalimat tersebut.Buktinya, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyeru mereka untuk mengucapkan kalimat tauhid, kaum musyrikin pada waktu itu tidak mau menyambut seruan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka justru mengatakan sebagaimana yang dikisahkan oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya,أَجَعَلَ الْآلِهَةَ إِلَهًا وَاحِدًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ“Mengapa ia menjadikan sesembahan-sesembahan itu sebagai sesembahan yang satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.” [QS. Shaad : 5] (Lihat At-Tanbiihatul Mukhtasharah, hal. 34)Kalaulah maksud Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kalimat tauhid tersebut adalah “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, atau pengatur alam semesta selain Allah”, tentu kaum musyrikin tersebut segera menyambut dakwah beliau dengan senang hati dan suka cita. Karena apa yang beliau dakwahkan sudah sama dengan apa yang mereka yakini sebelumnya.Selain itu, marilah kita melihat kisah paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Abu Thalib. Abu Thalib adalah seseorang yang telah banyak berjasa membantu dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, Abu Thalib tetap enggan untuk mengucapkan kalimat “laa ilaaha illallah”. Bahkan ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Abu Thalib untuk mengucapkan kalimat ini di akhir hayatnya, dia tetap saja enggan untuk mengucapkannya.Baca Juga: Hukum Karma Dalam Pandangan IslamBerikut ini kisah selengkapnya:لَمَّا حَضَرَتْ أَبَا طَالِبٍ الْوَفَاةُ جَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَوَجَدَ عِنْدَهُ أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ ، وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِى أُمَيَّةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – لأَبِى طَالِبٍ، يَا عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، كَلِمَةً أَشْهَدُ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ . فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِى أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ ، أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَلْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْرِضُهَا عَلَيْهِ ، وَيَعُودَانِ بِتِلْكَ الْمَقَالَةِ ، حَتَّى قَالَ أَبُو طَالِبٍ آخِرَ مَا كَلَّمَهُمْ هُوَ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ ، وَأَبَى أَنْ يَقُولَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ .“Ketika Abu Thalib hendak meninggal dunia, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatanginya. Di sisi Abu Thalib ada Abu Jahal bin Hisyam dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah bin Mughirah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Abu Thalib, ’Wahai pamanku! Katakanlah ‘laa ilaaha illallah’, suatu kalimat yang dapat aku jadikan sebagai hujjah (argumentasi) untuk membelamu di sisi Allah.’Maka Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah berkata, ’Apakah Engkau membenci agama Abdul Muthallib?’ Maka Rasulullah terus-menerus mengulang perkataannya tersebut, sampai Abu Thalib akhirnya tidak mau mengucapkannya. Dia tetap berada di atas agama Abdul Muthallib dan enggan untuk mengucapkan ‘laa ilaaha illallah’.” [HR. Bukhari no. 1360 dan Muslim no. 141]Sekali lagi, penolakan Abu Thalib dan kaum musyrikin secara umum untuk mengucapkan “laa ilaaha illallah” menunjukkan bahwa makna kalimat tersebut bukanlah “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, atau pengatur alam semesta selain Allah”, karena keyakinan seperti ini telah mereka miliki sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah.Baca Juga: Menyembelih Tumbal Adalah Syirik AkbarBukti ketiga,Konsekuensi dari makna tersebut berarti kaum musyrik pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah orang musyrik. Demikian pula, segala jenis perbuatan mereka yang menujukan ibadah kepada selain Allah Ta’ala berarti bukan syirik.Kesalahan memaknai “laa ilaaha illallah” dengan “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, atau pengatur alam semesta selain Allah” juga dapat disimpulkan dari konsekuensi yang ditimbulkan oleh makna tersebut. Karena konsekuensi dari makna tersebut adalah seseorang tetap disebut sebagai seorang muslim meskipun dia berdoa meminta kepada para wali yang sudah mati, atau berdoa kepada Allah Ta’ala melalui perantaraan (tawassul) orang-orang shalih yang sudah meninggal, atau menyembelih untuk jin penunggu jembatan, selama mereka memiliki keyakinan bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Memberi rizki, dan Mengatur alam semesta. Maka sungguh, ini adalah kekeliruan yang sangat fatal. Karena ternyata makna tersebut akan membuka berbagai macam pintu kemusyrikan di tengah-tengah kaum muslimin.Padahal Allah Ta’ala tetap menyebut perbuatan orang-orang musyrik itu sebagai perbuatan syirik, meskipun mereka meyakini dan mengakui bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Memberi rizki, dan Mengatur alam semesta. Allah Ta’ala berfirman,وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لَا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ“Dan mereka menyembah selain Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan. Dan mereka berkata, ’Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah.’ Katakanlah, ’Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) di bumi?’ Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (itu).” [QS. Yunus : 18]Berdasarkan ayat tersebut, kita dapat mengetahui bahwa alasan kaum musyrikin ketika mereka beribadah kepada selain Allah Ta’ala adalah bukan karena keyakinan bahwa sesembahan-sesembahan selain Allah itulah yang menciptakan atau memberi mereka rizki. Akan tetapi, sesembahan-sesembahan mereka itu hanyalah sebagai perantara dalam mencari syafa’at Allah Ta’ala. Dan mereka tetap memiliki keyakinan bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang menciptakan dan Yang memberi rizki untuk mereka.Kalau makna “laa ilaaha illallah” adalah “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, dan pengatur alam semesta selain Allah” maka tentu perbuatan kaum musyrikin tersebut tidak bisa disebut sebagai perbuatan syirik. Akan tetapi, di akhir ayat tersebut Allah Ta’ala tetap menyatakan bahwa perbuatan tersebut adalah kesyirikan dalam firman-Nya yang artinya, ”Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan itu.”Dan apabila makna kalimat tauhid adalah “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, dan pengatur alam semesta selain Allah” tentu penyebutan perbuatan mereka dengan syirik oleh Allah Ta’ala dalam ayat tersebut adalah penyebutan yang keliru.Sebagai kesimpulan, memaknai kalimat tauhid “laa ilaaha illallah” dengan kalimat “Tidak ada Tuhan selain Allah” yang berarti: “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, dan pengatur alam semesta selain Allah” adalah pemaknaan yang keliru dengan tiga bukti atau tiga argumentasi yang telah kami sampaikan di atas.Baca Juga: Dosa Yang Lebih Besar Dari Dosa Syirik Memahami Hakikat Kesyirikan pada Zaman Jahiliyyah [Bersambung]***@Rumah Lendah, 29 Rabiul Akhir 1440/ 6 Januari 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id🔍 Wama Khalaqtul Jinna, Para Pengikut Dajjal, Siapa Wahabi Sebenarnya, Fakir Miskin Adalah, Tausiyah Pernikahan

Kebodohan Kita terhadap Makna Kalimat Tauhid (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Kebodohan Kita terhadap Makna Kalimat Tauhid (Bag. 1)“Tidak Ada Tuhan selain Allah”: Tidak Ada Pencipta, Pemberi rizki, dan Pengatur alam semesta selain AllahMemaknai “laa ilaaha illallah” dengan kalimat “Tidak ada Tuhan selain Allah” yang berarti: “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, dan pengatur alam semesta selain Allah” adalah pemahaman atau pemaknaan yang keliru.Berikut ini kami sampaikan tiga bukti yang menunjukkan kesalahan tersebut.Bukti pertama,Kaum musyrikin pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengakui bahwa Allah Ta’ala adalah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Memberi rizki, dan Mengatur alam semesta.Sebelumnya perlu disampaikan terlebih dahulu bahwa keyakinan bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Memberi rizki, dan Mengatur alam semesta adalah keyakinan dan aqidah yang benar serta tidak ada keraguan sedikit pun di dalamnya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ“Sesungguhnya Rabb kamu ialah Allah, Yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas ‘Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan, dan bintang-bintang, (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha suci Allah, Rabb semesta alam.” [QS. Al-A’raf : 54]Namun yang perlu diperhatikan adalah bahwa keyakinan seperti ini juga dimiliki oleh kaum musyrikin Arab pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam berdakwah dahulu. Hal ini dapat kita ketahui dari dalil-dalil berikut ini.Baca Juga: Mengapa Engkau Enggan Mengenal Tuhanmu? (Bag.1)Dalil pertama, Allah Ta’ala berfirman,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ Tentu mereka akan menjawab, ’Allah’.” [QS. Luqman : 25]Dalil kedua, Allah Ta’ala berfirman,قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ“Katakanlah, ’Siapakah yang memberi rizki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Maka mereka akan menjawab, ’Allah.’ Maka katakanlah, ’Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?’” [QS. Yunus : 31]Dalil ketiga, Allah Ta’ala berfirman,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ نَزَّلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهَا لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ“Dan sesungguhnya jika kamu menanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menurunkan air dari langit lalu menghidupkan dengan air itu bumi sesudah matinya?’ Tentu mereka akan menjawab, ’Allah.’ Katakanlah, ’Segala puji bagi Allah.’ Akan tetapi kebanyakan mereka tidak memahami(nya).” [QS. Al-‘Ankabuut : 63]Baca Juga: Serial 26 Alam Jin: Mungkinkah Jin Masuk Islam?Dalil keempat, Allah Ta’ala berfirman,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka, ’Siapakah yang menciptakan mereka?’, niscaya mereka menjawab, ’Allah.’ Maka bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari menyembah Allah Ta’ala)?” [QS. Az-Zukhruf : 87]Dalil kelima, Allah Ta’ala berfirman,قُلْ مَنْ رَبُّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ ؛ سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ“Katakanlah, ’Siapakah pemilik langit yang tujuh dan pemilik ‘Arsy yang besar?’ Mereka akan menjawab, ’Kepunyaan Allah.’ Katakanlah, ’Maka apakah kamu tidak bertakwa?’” [QS. Al-Mu’minuun : 86-87]Dari ayat-ayat di atas jelaslah bahwa kaum musyrikin pada zaman dahulu meyakini sifat-sifat rububiyyah Allah, yaitu bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Dzat Yang Memberi rizki, dan Dzat Yang Mengatur urusan alam semesta. Namun, keyakinan seperti itu ternyata belum cukup untuk memasukkan mereka ke dalam golongan orang-orang yang bertauhid. Sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tetap memerangi mereka, menghalalkan darah dan harta mereka meskipun mereka memiliki keyakinan seperti itu.Oleh karena itu, apabila kalimat “laa ilaaha illallah” diartikan dengan “Tidak ada pencipta selain Allah”, “Tidak ada pemberi rizki selain Allah”, atau “Tidak ada pengatur alam semesta selain Allah”, maka apakah yang membedakan antara orang-orang musyrik dan orang-orang Islam? Jika orang-orang musyrik itu masuk Islam dengan dituntut mengucapkan kalimat “laa ilaaha illallah” dengan makna seperti itu, lantas apa yang membedakan mereka ketika masih musyrik dan ketika sudah masuk Islam? Bukankah ketika mereka masih musyrik juga sudah mengakui bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Dzat Yang Memberi rizki, dan Dzat Yang Mengatur urusan alam semesta?Baca Juga: Sesajen, Sedekah Gunung dan Laut Bukan Ajaran IslamBukti ke dua,Penolakan orang-orang musyrik untuk mengucapkan kalimat “laa ilaaha illallah”.Bukti bahwa makna kalimat “laa ilaaha illallah” bukanlah “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, atau pengatur alam semesta selain Allah” juga dapat dilihat dari penolakan kaum musyrikin untuk mengucapkan kalimat tersebut. Karena apabila itulah makna kalimat tauhid, tentu mereka tidak akan keberatan sama sekali untuk mengucapkan kalimat “laa ilaaha illallah”. Karena mereka sendiri sudah memiliki keyakinan tentang hal itu. Tentu mereka pun tidak akan memusuhi dan memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena dakwahnya tersebut. Namun yang kita dapati justru sebaliknya, mereka tidak mau mengucapkan kalimat tersebut, bahkan mereka memusuhi, menyiksa, dan membunuh setiap orang yang mau mengucapkan kalimat tersebut.Buktinya, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyeru mereka untuk mengucapkan kalimat tauhid, kaum musyrikin pada waktu itu tidak mau menyambut seruan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka justru mengatakan sebagaimana yang dikisahkan oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya,أَجَعَلَ الْآلِهَةَ إِلَهًا وَاحِدًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ“Mengapa ia menjadikan sesembahan-sesembahan itu sebagai sesembahan yang satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.” [QS. Shaad : 5] (Lihat At-Tanbiihatul Mukhtasharah, hal. 34)Kalaulah maksud Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kalimat tauhid tersebut adalah “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, atau pengatur alam semesta selain Allah”, tentu kaum musyrikin tersebut segera menyambut dakwah beliau dengan senang hati dan suka cita. Karena apa yang beliau dakwahkan sudah sama dengan apa yang mereka yakini sebelumnya.Selain itu, marilah kita melihat kisah paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Abu Thalib. Abu Thalib adalah seseorang yang telah banyak berjasa membantu dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, Abu Thalib tetap enggan untuk mengucapkan kalimat “laa ilaaha illallah”. Bahkan ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Abu Thalib untuk mengucapkan kalimat ini di akhir hayatnya, dia tetap saja enggan untuk mengucapkannya.Baca Juga: Hukum Karma Dalam Pandangan IslamBerikut ini kisah selengkapnya:لَمَّا حَضَرَتْ أَبَا طَالِبٍ الْوَفَاةُ جَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَوَجَدَ عِنْدَهُ أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ ، وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِى أُمَيَّةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – لأَبِى طَالِبٍ، يَا عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، كَلِمَةً أَشْهَدُ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ . فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِى أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ ، أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَلْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْرِضُهَا عَلَيْهِ ، وَيَعُودَانِ بِتِلْكَ الْمَقَالَةِ ، حَتَّى قَالَ أَبُو طَالِبٍ آخِرَ مَا كَلَّمَهُمْ هُوَ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ ، وَأَبَى أَنْ يَقُولَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ .“Ketika Abu Thalib hendak meninggal dunia, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatanginya. Di sisi Abu Thalib ada Abu Jahal bin Hisyam dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah bin Mughirah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Abu Thalib, ’Wahai pamanku! Katakanlah ‘laa ilaaha illallah’, suatu kalimat yang dapat aku jadikan sebagai hujjah (argumentasi) untuk membelamu di sisi Allah.’Maka Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah berkata, ’Apakah Engkau membenci agama Abdul Muthallib?’ Maka Rasulullah terus-menerus mengulang perkataannya tersebut, sampai Abu Thalib akhirnya tidak mau mengucapkannya. Dia tetap berada di atas agama Abdul Muthallib dan enggan untuk mengucapkan ‘laa ilaaha illallah’.” [HR. Bukhari no. 1360 dan Muslim no. 141]Sekali lagi, penolakan Abu Thalib dan kaum musyrikin secara umum untuk mengucapkan “laa ilaaha illallah” menunjukkan bahwa makna kalimat tersebut bukanlah “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, atau pengatur alam semesta selain Allah”, karena keyakinan seperti ini telah mereka miliki sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah.Baca Juga: Menyembelih Tumbal Adalah Syirik AkbarBukti ketiga,Konsekuensi dari makna tersebut berarti kaum musyrik pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah orang musyrik. Demikian pula, segala jenis perbuatan mereka yang menujukan ibadah kepada selain Allah Ta’ala berarti bukan syirik.Kesalahan memaknai “laa ilaaha illallah” dengan “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, atau pengatur alam semesta selain Allah” juga dapat disimpulkan dari konsekuensi yang ditimbulkan oleh makna tersebut. Karena konsekuensi dari makna tersebut adalah seseorang tetap disebut sebagai seorang muslim meskipun dia berdoa meminta kepada para wali yang sudah mati, atau berdoa kepada Allah Ta’ala melalui perantaraan (tawassul) orang-orang shalih yang sudah meninggal, atau menyembelih untuk jin penunggu jembatan, selama mereka memiliki keyakinan bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Memberi rizki, dan Mengatur alam semesta. Maka sungguh, ini adalah kekeliruan yang sangat fatal. Karena ternyata makna tersebut akan membuka berbagai macam pintu kemusyrikan di tengah-tengah kaum muslimin.Padahal Allah Ta’ala tetap menyebut perbuatan orang-orang musyrik itu sebagai perbuatan syirik, meskipun mereka meyakini dan mengakui bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Memberi rizki, dan Mengatur alam semesta. Allah Ta’ala berfirman,وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لَا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ“Dan mereka menyembah selain Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan. Dan mereka berkata, ’Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah.’ Katakanlah, ’Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) di bumi?’ Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (itu).” [QS. Yunus : 18]Berdasarkan ayat tersebut, kita dapat mengetahui bahwa alasan kaum musyrikin ketika mereka beribadah kepada selain Allah Ta’ala adalah bukan karena keyakinan bahwa sesembahan-sesembahan selain Allah itulah yang menciptakan atau memberi mereka rizki. Akan tetapi, sesembahan-sesembahan mereka itu hanyalah sebagai perantara dalam mencari syafa’at Allah Ta’ala. Dan mereka tetap memiliki keyakinan bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang menciptakan dan Yang memberi rizki untuk mereka.Kalau makna “laa ilaaha illallah” adalah “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, dan pengatur alam semesta selain Allah” maka tentu perbuatan kaum musyrikin tersebut tidak bisa disebut sebagai perbuatan syirik. Akan tetapi, di akhir ayat tersebut Allah Ta’ala tetap menyatakan bahwa perbuatan tersebut adalah kesyirikan dalam firman-Nya yang artinya, ”Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan itu.”Dan apabila makna kalimat tauhid adalah “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, dan pengatur alam semesta selain Allah” tentu penyebutan perbuatan mereka dengan syirik oleh Allah Ta’ala dalam ayat tersebut adalah penyebutan yang keliru.Sebagai kesimpulan, memaknai kalimat tauhid “laa ilaaha illallah” dengan kalimat “Tidak ada Tuhan selain Allah” yang berarti: “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, dan pengatur alam semesta selain Allah” adalah pemaknaan yang keliru dengan tiga bukti atau tiga argumentasi yang telah kami sampaikan di atas.Baca Juga: Dosa Yang Lebih Besar Dari Dosa Syirik Memahami Hakikat Kesyirikan pada Zaman Jahiliyyah [Bersambung]***@Rumah Lendah, 29 Rabiul Akhir 1440/ 6 Januari 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id🔍 Wama Khalaqtul Jinna, Para Pengikut Dajjal, Siapa Wahabi Sebenarnya, Fakir Miskin Adalah, Tausiyah Pernikahan
Baca pembahasan sebelumnya Kebodohan Kita terhadap Makna Kalimat Tauhid (Bag. 1)“Tidak Ada Tuhan selain Allah”: Tidak Ada Pencipta, Pemberi rizki, dan Pengatur alam semesta selain AllahMemaknai “laa ilaaha illallah” dengan kalimat “Tidak ada Tuhan selain Allah” yang berarti: “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, dan pengatur alam semesta selain Allah” adalah pemahaman atau pemaknaan yang keliru.Berikut ini kami sampaikan tiga bukti yang menunjukkan kesalahan tersebut.Bukti pertama,Kaum musyrikin pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengakui bahwa Allah Ta’ala adalah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Memberi rizki, dan Mengatur alam semesta.Sebelumnya perlu disampaikan terlebih dahulu bahwa keyakinan bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Memberi rizki, dan Mengatur alam semesta adalah keyakinan dan aqidah yang benar serta tidak ada keraguan sedikit pun di dalamnya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ“Sesungguhnya Rabb kamu ialah Allah, Yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas ‘Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan, dan bintang-bintang, (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha suci Allah, Rabb semesta alam.” [QS. Al-A’raf : 54]Namun yang perlu diperhatikan adalah bahwa keyakinan seperti ini juga dimiliki oleh kaum musyrikin Arab pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam berdakwah dahulu. Hal ini dapat kita ketahui dari dalil-dalil berikut ini.Baca Juga: Mengapa Engkau Enggan Mengenal Tuhanmu? (Bag.1)Dalil pertama, Allah Ta’ala berfirman,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ Tentu mereka akan menjawab, ’Allah’.” [QS. Luqman : 25]Dalil kedua, Allah Ta’ala berfirman,قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ“Katakanlah, ’Siapakah yang memberi rizki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Maka mereka akan menjawab, ’Allah.’ Maka katakanlah, ’Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?’” [QS. Yunus : 31]Dalil ketiga, Allah Ta’ala berfirman,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ نَزَّلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهَا لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ“Dan sesungguhnya jika kamu menanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menurunkan air dari langit lalu menghidupkan dengan air itu bumi sesudah matinya?’ Tentu mereka akan menjawab, ’Allah.’ Katakanlah, ’Segala puji bagi Allah.’ Akan tetapi kebanyakan mereka tidak memahami(nya).” [QS. Al-‘Ankabuut : 63]Baca Juga: Serial 26 Alam Jin: Mungkinkah Jin Masuk Islam?Dalil keempat, Allah Ta’ala berfirman,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka, ’Siapakah yang menciptakan mereka?’, niscaya mereka menjawab, ’Allah.’ Maka bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari menyembah Allah Ta’ala)?” [QS. Az-Zukhruf : 87]Dalil kelima, Allah Ta’ala berfirman,قُلْ مَنْ رَبُّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ ؛ سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ“Katakanlah, ’Siapakah pemilik langit yang tujuh dan pemilik ‘Arsy yang besar?’ Mereka akan menjawab, ’Kepunyaan Allah.’ Katakanlah, ’Maka apakah kamu tidak bertakwa?’” [QS. Al-Mu’minuun : 86-87]Dari ayat-ayat di atas jelaslah bahwa kaum musyrikin pada zaman dahulu meyakini sifat-sifat rububiyyah Allah, yaitu bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Dzat Yang Memberi rizki, dan Dzat Yang Mengatur urusan alam semesta. Namun, keyakinan seperti itu ternyata belum cukup untuk memasukkan mereka ke dalam golongan orang-orang yang bertauhid. Sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tetap memerangi mereka, menghalalkan darah dan harta mereka meskipun mereka memiliki keyakinan seperti itu.Oleh karena itu, apabila kalimat “laa ilaaha illallah” diartikan dengan “Tidak ada pencipta selain Allah”, “Tidak ada pemberi rizki selain Allah”, atau “Tidak ada pengatur alam semesta selain Allah”, maka apakah yang membedakan antara orang-orang musyrik dan orang-orang Islam? Jika orang-orang musyrik itu masuk Islam dengan dituntut mengucapkan kalimat “laa ilaaha illallah” dengan makna seperti itu, lantas apa yang membedakan mereka ketika masih musyrik dan ketika sudah masuk Islam? Bukankah ketika mereka masih musyrik juga sudah mengakui bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Dzat Yang Memberi rizki, dan Dzat Yang Mengatur urusan alam semesta?Baca Juga: Sesajen, Sedekah Gunung dan Laut Bukan Ajaran IslamBukti ke dua,Penolakan orang-orang musyrik untuk mengucapkan kalimat “laa ilaaha illallah”.Bukti bahwa makna kalimat “laa ilaaha illallah” bukanlah “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, atau pengatur alam semesta selain Allah” juga dapat dilihat dari penolakan kaum musyrikin untuk mengucapkan kalimat tersebut. Karena apabila itulah makna kalimat tauhid, tentu mereka tidak akan keberatan sama sekali untuk mengucapkan kalimat “laa ilaaha illallah”. Karena mereka sendiri sudah memiliki keyakinan tentang hal itu. Tentu mereka pun tidak akan memusuhi dan memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena dakwahnya tersebut. Namun yang kita dapati justru sebaliknya, mereka tidak mau mengucapkan kalimat tersebut, bahkan mereka memusuhi, menyiksa, dan membunuh setiap orang yang mau mengucapkan kalimat tersebut.Buktinya, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyeru mereka untuk mengucapkan kalimat tauhid, kaum musyrikin pada waktu itu tidak mau menyambut seruan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka justru mengatakan sebagaimana yang dikisahkan oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya,أَجَعَلَ الْآلِهَةَ إِلَهًا وَاحِدًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ“Mengapa ia menjadikan sesembahan-sesembahan itu sebagai sesembahan yang satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.” [QS. Shaad : 5] (Lihat At-Tanbiihatul Mukhtasharah, hal. 34)Kalaulah maksud Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kalimat tauhid tersebut adalah “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, atau pengatur alam semesta selain Allah”, tentu kaum musyrikin tersebut segera menyambut dakwah beliau dengan senang hati dan suka cita. Karena apa yang beliau dakwahkan sudah sama dengan apa yang mereka yakini sebelumnya.Selain itu, marilah kita melihat kisah paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Abu Thalib. Abu Thalib adalah seseorang yang telah banyak berjasa membantu dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, Abu Thalib tetap enggan untuk mengucapkan kalimat “laa ilaaha illallah”. Bahkan ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Abu Thalib untuk mengucapkan kalimat ini di akhir hayatnya, dia tetap saja enggan untuk mengucapkannya.Baca Juga: Hukum Karma Dalam Pandangan IslamBerikut ini kisah selengkapnya:لَمَّا حَضَرَتْ أَبَا طَالِبٍ الْوَفَاةُ جَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَوَجَدَ عِنْدَهُ أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ ، وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِى أُمَيَّةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – لأَبِى طَالِبٍ، يَا عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، كَلِمَةً أَشْهَدُ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ . فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِى أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ ، أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَلْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْرِضُهَا عَلَيْهِ ، وَيَعُودَانِ بِتِلْكَ الْمَقَالَةِ ، حَتَّى قَالَ أَبُو طَالِبٍ آخِرَ مَا كَلَّمَهُمْ هُوَ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ ، وَأَبَى أَنْ يَقُولَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ .“Ketika Abu Thalib hendak meninggal dunia, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatanginya. Di sisi Abu Thalib ada Abu Jahal bin Hisyam dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah bin Mughirah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Abu Thalib, ’Wahai pamanku! Katakanlah ‘laa ilaaha illallah’, suatu kalimat yang dapat aku jadikan sebagai hujjah (argumentasi) untuk membelamu di sisi Allah.’Maka Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah berkata, ’Apakah Engkau membenci agama Abdul Muthallib?’ Maka Rasulullah terus-menerus mengulang perkataannya tersebut, sampai Abu Thalib akhirnya tidak mau mengucapkannya. Dia tetap berada di atas agama Abdul Muthallib dan enggan untuk mengucapkan ‘laa ilaaha illallah’.” [HR. Bukhari no. 1360 dan Muslim no. 141]Sekali lagi, penolakan Abu Thalib dan kaum musyrikin secara umum untuk mengucapkan “laa ilaaha illallah” menunjukkan bahwa makna kalimat tersebut bukanlah “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, atau pengatur alam semesta selain Allah”, karena keyakinan seperti ini telah mereka miliki sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah.Baca Juga: Menyembelih Tumbal Adalah Syirik AkbarBukti ketiga,Konsekuensi dari makna tersebut berarti kaum musyrik pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah orang musyrik. Demikian pula, segala jenis perbuatan mereka yang menujukan ibadah kepada selain Allah Ta’ala berarti bukan syirik.Kesalahan memaknai “laa ilaaha illallah” dengan “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, atau pengatur alam semesta selain Allah” juga dapat disimpulkan dari konsekuensi yang ditimbulkan oleh makna tersebut. Karena konsekuensi dari makna tersebut adalah seseorang tetap disebut sebagai seorang muslim meskipun dia berdoa meminta kepada para wali yang sudah mati, atau berdoa kepada Allah Ta’ala melalui perantaraan (tawassul) orang-orang shalih yang sudah meninggal, atau menyembelih untuk jin penunggu jembatan, selama mereka memiliki keyakinan bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Memberi rizki, dan Mengatur alam semesta. Maka sungguh, ini adalah kekeliruan yang sangat fatal. Karena ternyata makna tersebut akan membuka berbagai macam pintu kemusyrikan di tengah-tengah kaum muslimin.Padahal Allah Ta’ala tetap menyebut perbuatan orang-orang musyrik itu sebagai perbuatan syirik, meskipun mereka meyakini dan mengakui bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Memberi rizki, dan Mengatur alam semesta. Allah Ta’ala berfirman,وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لَا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ“Dan mereka menyembah selain Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan. Dan mereka berkata, ’Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah.’ Katakanlah, ’Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) di bumi?’ Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (itu).” [QS. Yunus : 18]Berdasarkan ayat tersebut, kita dapat mengetahui bahwa alasan kaum musyrikin ketika mereka beribadah kepada selain Allah Ta’ala adalah bukan karena keyakinan bahwa sesembahan-sesembahan selain Allah itulah yang menciptakan atau memberi mereka rizki. Akan tetapi, sesembahan-sesembahan mereka itu hanyalah sebagai perantara dalam mencari syafa’at Allah Ta’ala. Dan mereka tetap memiliki keyakinan bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang menciptakan dan Yang memberi rizki untuk mereka.Kalau makna “laa ilaaha illallah” adalah “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, dan pengatur alam semesta selain Allah” maka tentu perbuatan kaum musyrikin tersebut tidak bisa disebut sebagai perbuatan syirik. Akan tetapi, di akhir ayat tersebut Allah Ta’ala tetap menyatakan bahwa perbuatan tersebut adalah kesyirikan dalam firman-Nya yang artinya, ”Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan itu.”Dan apabila makna kalimat tauhid adalah “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, dan pengatur alam semesta selain Allah” tentu penyebutan perbuatan mereka dengan syirik oleh Allah Ta’ala dalam ayat tersebut adalah penyebutan yang keliru.Sebagai kesimpulan, memaknai kalimat tauhid “laa ilaaha illallah” dengan kalimat “Tidak ada Tuhan selain Allah” yang berarti: “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, dan pengatur alam semesta selain Allah” adalah pemaknaan yang keliru dengan tiga bukti atau tiga argumentasi yang telah kami sampaikan di atas.Baca Juga: Dosa Yang Lebih Besar Dari Dosa Syirik Memahami Hakikat Kesyirikan pada Zaman Jahiliyyah [Bersambung]***@Rumah Lendah, 29 Rabiul Akhir 1440/ 6 Januari 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id🔍 Wama Khalaqtul Jinna, Para Pengikut Dajjal, Siapa Wahabi Sebenarnya, Fakir Miskin Adalah, Tausiyah Pernikahan


Baca pembahasan sebelumnya Kebodohan Kita terhadap Makna Kalimat Tauhid (Bag. 1)“Tidak Ada Tuhan selain Allah”: Tidak Ada Pencipta, Pemberi rizki, dan Pengatur alam semesta selain AllahMemaknai “laa ilaaha illallah” dengan kalimat “Tidak ada Tuhan selain Allah” yang berarti: “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, dan pengatur alam semesta selain Allah” adalah pemahaman atau pemaknaan yang keliru.Berikut ini kami sampaikan tiga bukti yang menunjukkan kesalahan tersebut.Bukti pertama,Kaum musyrikin pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengakui bahwa Allah Ta’ala adalah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Memberi rizki, dan Mengatur alam semesta.Sebelumnya perlu disampaikan terlebih dahulu bahwa keyakinan bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Memberi rizki, dan Mengatur alam semesta adalah keyakinan dan aqidah yang benar serta tidak ada keraguan sedikit pun di dalamnya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ“Sesungguhnya Rabb kamu ialah Allah, Yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas ‘Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan, dan bintang-bintang, (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha suci Allah, Rabb semesta alam.” [QS. Al-A’raf : 54]Namun yang perlu diperhatikan adalah bahwa keyakinan seperti ini juga dimiliki oleh kaum musyrikin Arab pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam berdakwah dahulu. Hal ini dapat kita ketahui dari dalil-dalil berikut ini.Baca Juga: Mengapa Engkau Enggan Mengenal Tuhanmu? (Bag.1)Dalil pertama, Allah Ta’ala berfirman,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ Tentu mereka akan menjawab, ’Allah’.” [QS. Luqman : 25]Dalil kedua, Allah Ta’ala berfirman,قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ“Katakanlah, ’Siapakah yang memberi rizki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Maka mereka akan menjawab, ’Allah.’ Maka katakanlah, ’Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?’” [QS. Yunus : 31]Dalil ketiga, Allah Ta’ala berfirman,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ نَزَّلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهَا لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ“Dan sesungguhnya jika kamu menanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menurunkan air dari langit lalu menghidupkan dengan air itu bumi sesudah matinya?’ Tentu mereka akan menjawab, ’Allah.’ Katakanlah, ’Segala puji bagi Allah.’ Akan tetapi kebanyakan mereka tidak memahami(nya).” [QS. Al-‘Ankabuut : 63]Baca Juga: Serial 26 Alam Jin: Mungkinkah Jin Masuk Islam?Dalil keempat, Allah Ta’ala berfirman,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka, ’Siapakah yang menciptakan mereka?’, niscaya mereka menjawab, ’Allah.’ Maka bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari menyembah Allah Ta’ala)?” [QS. Az-Zukhruf : 87]Dalil kelima, Allah Ta’ala berfirman,قُلْ مَنْ رَبُّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ ؛ سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ“Katakanlah, ’Siapakah pemilik langit yang tujuh dan pemilik ‘Arsy yang besar?’ Mereka akan menjawab, ’Kepunyaan Allah.’ Katakanlah, ’Maka apakah kamu tidak bertakwa?’” [QS. Al-Mu’minuun : 86-87]Dari ayat-ayat di atas jelaslah bahwa kaum musyrikin pada zaman dahulu meyakini sifat-sifat rububiyyah Allah, yaitu bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Dzat Yang Memberi rizki, dan Dzat Yang Mengatur urusan alam semesta. Namun, keyakinan seperti itu ternyata belum cukup untuk memasukkan mereka ke dalam golongan orang-orang yang bertauhid. Sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tetap memerangi mereka, menghalalkan darah dan harta mereka meskipun mereka memiliki keyakinan seperti itu.Oleh karena itu, apabila kalimat “laa ilaaha illallah” diartikan dengan “Tidak ada pencipta selain Allah”, “Tidak ada pemberi rizki selain Allah”, atau “Tidak ada pengatur alam semesta selain Allah”, maka apakah yang membedakan antara orang-orang musyrik dan orang-orang Islam? Jika orang-orang musyrik itu masuk Islam dengan dituntut mengucapkan kalimat “laa ilaaha illallah” dengan makna seperti itu, lantas apa yang membedakan mereka ketika masih musyrik dan ketika sudah masuk Islam? Bukankah ketika mereka masih musyrik juga sudah mengakui bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Dzat Yang Memberi rizki, dan Dzat Yang Mengatur urusan alam semesta?Baca Juga: Sesajen, Sedekah Gunung dan Laut Bukan Ajaran IslamBukti ke dua,Penolakan orang-orang musyrik untuk mengucapkan kalimat “laa ilaaha illallah”.Bukti bahwa makna kalimat “laa ilaaha illallah” bukanlah “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, atau pengatur alam semesta selain Allah” juga dapat dilihat dari penolakan kaum musyrikin untuk mengucapkan kalimat tersebut. Karena apabila itulah makna kalimat tauhid, tentu mereka tidak akan keberatan sama sekali untuk mengucapkan kalimat “laa ilaaha illallah”. Karena mereka sendiri sudah memiliki keyakinan tentang hal itu. Tentu mereka pun tidak akan memusuhi dan memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena dakwahnya tersebut. Namun yang kita dapati justru sebaliknya, mereka tidak mau mengucapkan kalimat tersebut, bahkan mereka memusuhi, menyiksa, dan membunuh setiap orang yang mau mengucapkan kalimat tersebut.Buktinya, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyeru mereka untuk mengucapkan kalimat tauhid, kaum musyrikin pada waktu itu tidak mau menyambut seruan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka justru mengatakan sebagaimana yang dikisahkan oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya,أَجَعَلَ الْآلِهَةَ إِلَهًا وَاحِدًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ“Mengapa ia menjadikan sesembahan-sesembahan itu sebagai sesembahan yang satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.” [QS. Shaad : 5] (Lihat At-Tanbiihatul Mukhtasharah, hal. 34)Kalaulah maksud Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kalimat tauhid tersebut adalah “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, atau pengatur alam semesta selain Allah”, tentu kaum musyrikin tersebut segera menyambut dakwah beliau dengan senang hati dan suka cita. Karena apa yang beliau dakwahkan sudah sama dengan apa yang mereka yakini sebelumnya.Selain itu, marilah kita melihat kisah paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Abu Thalib. Abu Thalib adalah seseorang yang telah banyak berjasa membantu dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, Abu Thalib tetap enggan untuk mengucapkan kalimat “laa ilaaha illallah”. Bahkan ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Abu Thalib untuk mengucapkan kalimat ini di akhir hayatnya, dia tetap saja enggan untuk mengucapkannya.Baca Juga: Hukum Karma Dalam Pandangan IslamBerikut ini kisah selengkapnya:لَمَّا حَضَرَتْ أَبَا طَالِبٍ الْوَفَاةُ جَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَوَجَدَ عِنْدَهُ أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ ، وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِى أُمَيَّةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – لأَبِى طَالِبٍ، يَا عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، كَلِمَةً أَشْهَدُ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ . فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِى أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ ، أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَلْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْرِضُهَا عَلَيْهِ ، وَيَعُودَانِ بِتِلْكَ الْمَقَالَةِ ، حَتَّى قَالَ أَبُو طَالِبٍ آخِرَ مَا كَلَّمَهُمْ هُوَ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ ، وَأَبَى أَنْ يَقُولَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ .“Ketika Abu Thalib hendak meninggal dunia, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatanginya. Di sisi Abu Thalib ada Abu Jahal bin Hisyam dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah bin Mughirah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Abu Thalib, ’Wahai pamanku! Katakanlah ‘laa ilaaha illallah’, suatu kalimat yang dapat aku jadikan sebagai hujjah (argumentasi) untuk membelamu di sisi Allah.’Maka Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah berkata, ’Apakah Engkau membenci agama Abdul Muthallib?’ Maka Rasulullah terus-menerus mengulang perkataannya tersebut, sampai Abu Thalib akhirnya tidak mau mengucapkannya. Dia tetap berada di atas agama Abdul Muthallib dan enggan untuk mengucapkan ‘laa ilaaha illallah’.” [HR. Bukhari no. 1360 dan Muslim no. 141]Sekali lagi, penolakan Abu Thalib dan kaum musyrikin secara umum untuk mengucapkan “laa ilaaha illallah” menunjukkan bahwa makna kalimat tersebut bukanlah “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, atau pengatur alam semesta selain Allah”, karena keyakinan seperti ini telah mereka miliki sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah.Baca Juga: Menyembelih Tumbal Adalah Syirik AkbarBukti ketiga,Konsekuensi dari makna tersebut berarti kaum musyrik pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah orang musyrik. Demikian pula, segala jenis perbuatan mereka yang menujukan ibadah kepada selain Allah Ta’ala berarti bukan syirik.Kesalahan memaknai “laa ilaaha illallah” dengan “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, atau pengatur alam semesta selain Allah” juga dapat disimpulkan dari konsekuensi yang ditimbulkan oleh makna tersebut. Karena konsekuensi dari makna tersebut adalah seseorang tetap disebut sebagai seorang muslim meskipun dia berdoa meminta kepada para wali yang sudah mati, atau berdoa kepada Allah Ta’ala melalui perantaraan (tawassul) orang-orang shalih yang sudah meninggal, atau menyembelih untuk jin penunggu jembatan, selama mereka memiliki keyakinan bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Memberi rizki, dan Mengatur alam semesta. Maka sungguh, ini adalah kekeliruan yang sangat fatal. Karena ternyata makna tersebut akan membuka berbagai macam pintu kemusyrikan di tengah-tengah kaum muslimin.Padahal Allah Ta’ala tetap menyebut perbuatan orang-orang musyrik itu sebagai perbuatan syirik, meskipun mereka meyakini dan mengakui bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Memberi rizki, dan Mengatur alam semesta. Allah Ta’ala berfirman,وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لَا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ“Dan mereka menyembah selain Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan. Dan mereka berkata, ’Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah.’ Katakanlah, ’Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) di bumi?’ Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (itu).” [QS. Yunus : 18]Berdasarkan ayat tersebut, kita dapat mengetahui bahwa alasan kaum musyrikin ketika mereka beribadah kepada selain Allah Ta’ala adalah bukan karena keyakinan bahwa sesembahan-sesembahan selain Allah itulah yang menciptakan atau memberi mereka rizki. Akan tetapi, sesembahan-sesembahan mereka itu hanyalah sebagai perantara dalam mencari syafa’at Allah Ta’ala. Dan mereka tetap memiliki keyakinan bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang menciptakan dan Yang memberi rizki untuk mereka.Kalau makna “laa ilaaha illallah” adalah “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, dan pengatur alam semesta selain Allah” maka tentu perbuatan kaum musyrikin tersebut tidak bisa disebut sebagai perbuatan syirik. Akan tetapi, di akhir ayat tersebut Allah Ta’ala tetap menyatakan bahwa perbuatan tersebut adalah kesyirikan dalam firman-Nya yang artinya, ”Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan itu.”Dan apabila makna kalimat tauhid adalah “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, dan pengatur alam semesta selain Allah” tentu penyebutan perbuatan mereka dengan syirik oleh Allah Ta’ala dalam ayat tersebut adalah penyebutan yang keliru.Sebagai kesimpulan, memaknai kalimat tauhid “laa ilaaha illallah” dengan kalimat “Tidak ada Tuhan selain Allah” yang berarti: “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, dan pengatur alam semesta selain Allah” adalah pemaknaan yang keliru dengan tiga bukti atau tiga argumentasi yang telah kami sampaikan di atas.Baca Juga: Dosa Yang Lebih Besar Dari Dosa Syirik Memahami Hakikat Kesyirikan pada Zaman Jahiliyyah [Bersambung]***@Rumah Lendah, 29 Rabiul Akhir 1440/ 6 Januari 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id🔍 Wama Khalaqtul Jinna, Para Pengikut Dajjal, Siapa Wahabi Sebenarnya, Fakir Miskin Adalah, Tausiyah Pernikahan

Sirah Nabi 27 – Ghazwah Mu’tah (Bagian 1)

Ghazwah Mu’tah (Bagian 1)Telah dijelaskan sebelumnya, terdapat dua macam pasukan perang Rasūlullāh ﷺ yaitu ‘sariyyah’ dan ‘ghazwah’. Sariyyah adalah pasukan yang dikirim oleh Rasūlullāh ﷺ berperang namun Rasūlullāh ﷺ tidak ikut berperang. Ghazwah adalah pasukan perang yang dikirim oleh Rasūlullāh ﷺ dan Rasūlullāh ﷺ ikut berperang di dalamnya.Nabi tidak selalu ikut serta dalam peperangan, karena hal ini tentu akan memberatkan kaum muslimin. Beliau bersabda :وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ فِي يَدِهِ، لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ مَا قَعَدْتُ خَلْفَ سَرِيَّةٍ تَغْزُو فِي سَبِيلِ اللهِ، وَلَكِنْ لَا أَجِدُ سَعَةً فَأَحْمِلَهُمْ، وَلَا يَجِدُونَ سَعَةً فَيَتَّبِعُونِي، وَلَا تَطِيبُ أَنْفُسُهُمْ أَنْ يَقْعُدُوا بَعْدِي“Demi Yang jiwaku Muhammad berada di tanganNya, kalau bukan memberatkan kaum mukminin maka aku tidak akan hanya duduk tidak ikut serta sariyyah (pasukan) yang berperang di jalan Allah, akan tetapi aku tidak mendapati kelapangan (yaitu tunggangan untuk berjihad) untuk memerintahkan mereka (semuanya) untuk berjihad (sehingga mereka harus berjihad dengan berjalan kaki), dan mereka tidak mendapati kelapangan untuk bisa mengikutiku, dan jiwa mereka tidak tenang kalau aku berperang sementara mereka duduk tidak ikut perang” (HR Muslim no 1876, lihat juga syarahnya di Dzakhiirotul Uqba fi Syarh al-Mujtabaa 26/183).Maksudnya, yaitu jika Nabi selalu ikut pasukan berperang maka para sahabat tentu semuanya mau ikut Nabi berperang, dan mereka merasa tidak enak jika Nabi berperang sementara mereka hanya duduk tidak ikut perang. Jika mereka semuanya mau ikut berperang maka Nabi pun tidak tega dengan mereka, karera tunggangan untuk mengangkut mereka berperang tidaklah cukup, sehingga sebagian mereka harus berjalan kaki, dan ini adalah sesuatu yang sangat berat. Kemudian seandainya mereka seluruhnya bisa mendapatkan tunggangan, maka merekapun tidak mampu seluruhnya untuk selalu berperang karena mereka harus mencari nafkah untuk keluarga mereka. Karena itulah Nabi tidak selalu ikut dalam peperangan.Pada peristiwa ghazwah Mu’tah, Rasūlullāh ﷺ mengirim pasukan ke Mu’tah namun beliau sendiri tidak turut dalam peperangan tersebut, dan tentunya secara istilah maka seharusnya dinamakan dengan Sariyyah Mut’ah dan bukan Ghozwah Mu’tah. Akan tetapi para ulama tetap menyebutnya dengan ‘ghazwah’ dikarenakan Rasūlullāh ﷺ mengirimkan sejumlah 3000 pasukan kaum muslimin dan terjadi perperangan yang sangat dahsyat. Pada peperangan sebelumnya Rasūlullāh ﷺ tidak pernah mengirimkan lebih dari 3000 pasukan.Dalam peperangan ini juga para pembesar-pembesar sahabat tidak ikut serta, seperti Abu Bakar, Umar, Utsman bin ‘Affaan, Ali bin Abi Tholib, dan Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrooh radhiallahu ‘anhum. Namun yang ikut serta adalah selain para pembesar, diantaranya seperti Ibnu Umar, Anas bin Malik, Abu Huroiroh, Abu Qotadah, Kholid bin Al-Waliid, ‘Auf bin Malik, Jabir bin Abdillah, Tsaabit bin Aqrom, Abu Musa al-Asy’ari, Waqid bin Abdillah at-Tamimi, ‘Aqiil bin Abi Tholib, Abdullah bin Samuroh (lihat Usdul Ghoobah 4/331 dan al-Ishoobah 3/55 pada biografi ‘Uyainah bin ‘Aisyah al-Murri, sebagaimana dinukil dari kitab Ghozwah Mu’tah wa as-Sarooyaa wa al-Bu’uuts An-Nabawiyah Asy-Symaaliyah hal 267)Ghazwah Mu’tah adalah peperangan dahsyat yang terjadi didaerah Mu’tah pada tahun 8 H. Mu’tah terletak sejauh 1100 Km disebelah utara kota Madinah. Pada masa sekarang, Mu’tah terletak di daerah timur Yordania. Sebagian ahli sejarah menyatakan bahwa Mu’tah terletak sekitar 2 marhalah (yaitu sekitar 80 km) dari baitul maqdis (Masjid al-Aqsho). Ahli sejarah mengatakan ghazwah Mu’tah terjadi jumadal Ula tahun 8 Hijriyah1, dan menurut sebagian pakar yaitu bertepatan dengan bulan agustus, yaitu tatkala musim panas. Ketika itu pasukan kaum muslimin yang berjumlah 3000 pasukan berperang melawan pasukan musuh yang berjumlah 200.000 pasukan. Para sahabat berjalan sejauh 1.100 Km di musim panas untuk berperang melawan musuh yang jumlah dan kekuatannya tidak mereka duga sebelumnya.Al-Waqidi2 menyebutkan tentang sebab terjadinya perang Mu’tah, yaitu bahwasanya Rasūlullāh ﷺ mengirimkan seorang sahabat yang bernama Al-Haarits bin ‘Umair Al-Azdi untuk mengirimkan surat beliau kepada ‘Azhim Bashra (pemimpin kota Bashra). Rasūlullāh ﷺ ingin mendakwahi ‘Azhim Bashra agar masuk islam melalui surat tersebut. Di tengah perjalanan, Al-Harits bin Umair Al-Azdi dihadang oleh Syurahbiil bin ‘Amr al-Ghassaani yang berasal dari kabilah Ghassaan. Syurohbiil adalah salah seorang amiir (gubernur) yang ditugaskan oleh Heroclius untuk memimpin salah satu daerah di Syaam (yaitu kota Balqoo’). Al-Haarits bin ‘Umair Al-Azdi kemudian diikat dan dibunuh oleh Syurahbiil. Rasūlullāh ﷺ pun marah dengan perbuatan Syurahbiil yang membunuh utusan beliau, dimana seharusnya utusan negara tidak boleh dibunuh berdasarkan kesepakatan antar negara3.Rasūlullāh ﷺ kemudian menyiapkan pasukan untuk menyerang kabilah Ghasan di sebelah utara kota Madinah dan kabilah-kabilah lainnya seperti kabilah Lakhm. Kabilah-kabilah tersebut beragama nashrani dan loyal kepada Heroclius, raja Romawi. Lokasi kabilah-kabilah tersebut berada di dekat Syam, tempatnya orang-orang Romawi. Oleh karena itu, kabilah-kabilah tersebut pada hakekatnya adalah anak buah dari Heraclius. Rasūlullāh ﷺ mengirimkan 3.000 pasukan kaum muslimin, tidak seperti biasanya dikarenakan beliau khawatir kabilah-kabilah tersebut akan meminta bantuan kepada Romawi, sebuah negara kuat dengan jumlah pasukan jutaan orang.Pasukan ghazwah Mu’tah memiliki keistimewan-keistimewaan, diantaranya adalah ini pertama kalinya Rasūlullāh ﷺ mengirim 3.000 pasukan untuk berperang. Dan ini adalah jumlah pasukan terbesar yang pernah dikirim oleh Nabi. Dan ini juga pertama kalinya Rasūlullāh ﷺ berstrategi dengan menunjuk 3 orang pimpinan perang sekaligus, karena sangat diduga bahwa kaum muslimin akan menghadapi jumlah pasukan yang sangat banyak, dan kemungkinan besar terjadi gugurnya para panglima perang.Ibnu Umar berkata :عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: أَمَّرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةِ مُؤْتَةَ زَيْدَ بْنَ حَارِثَةَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنْ قُتِلَ زَيْدٌ فَجَعْفَرٌ، وَإِنْ قُتِلَ جَعْفَرٌ فَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَوَاحَةَ»“Dalam perang Mu’tah Rasulullah ﷺ menunjuk Zaid bin Haritsah sebagai panglima/pemimpin perang, beliau berkata, “Jika Zaid terbunuh maka Ja’far (bin Abi Tholib) yang menjadi panglimanya, dan jika Ja’far terbunuh maka Abdullah bin Rowaahah yang menjadi panglima”. (HR Al-Bukhari no 4261)Dalam hadits yang lain Abu Qotadah al-Anshoori radhiallahu ‘anhu berkata :بَعَثَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَيْشَ الْأُمَرَاءِ فَقَالَ: ” عَلَيْكُمْ زَيْدُ بْنُ حَارِثَةَ، فَإِنْ أُصِيبَ زَيْدٌ، فَجَعْفَرُ بْنُ أَبِي طَالِبٍ، فَإِنْ أُصِيبَ جَعْفَرٌ، فعَبْدُ اللهِ بْنُ رَوَاحَةَ الْأَنْصَارِيُّ “. فَوَثَبَ جَعْفَرٌ فَقَالَ: بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي يَا رَسُولَ اللهِ مَا كُنْتُ أَرْهَبُ أَنْ تَسْتَعْمِلَ عَلَيَّ زَيْدًا. قَالَ: ” امْضِهْ؛ فَإِنَّكَ لَا تَدْرِي أَيُّ ذَلِكَ خَيْرٌ“Rasulullahﷺ mengirim pasukan al-Umaroo’ (yaitu pasukan yang telah ditetapkan tiga panglimanya), maka beliau berkata, “Hendaknya kalian dibawah komando Zaid bin Haaritsah, dan jika Zaid meninggal maka Ja’far bin Abi Tholib yang menjadi penglima, dan jika Zaid meninggal maka Abdullah bin Rawaahah al-Anshooriy yang menjadi panglima” Maka Ja’far pun datang dengan segera dan berkata, “Wahai Rasulullah yang aku khawatirkan adalah Anda menjadikan Zaid menjadi pemimpinku”. Nabi berkata, “Lanjutkanlah, sesungguhnya engkau tidak tahu mana yang terbaik” (HR Ahmad no 22551 dan 22566 dan dishahihkan oleh para pentahqiq al-Musnad)Pada peperangan sebelum-sebelumnya Rasūlullāh ﷺ hanya menunjuk 1 orang pimpinan perang.Zaid bin Haritsah Radhiyallahuta’ala ‘anhu adalah seorang yang berpengalaman dalam memimpin peperangan. Dia pernah memimpin 5 sariyyah berturut-turut. Salah satu sariyyah yang dipimpin oleh Zaid bin Haritsah adalah serangan ke arah utara kota Madinah sehingga Zaid bin Haritsah memiliki pengetahuan mengenai daerah-daerah sebelah utara kota Madinah. Zaid bin Haritsah adalah seseorang yang sangat dicintai oleh Rasūlullāh ﷺ.Bahkan Aisyah pernah berkata :مَا بَعَثَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَيْدَ بْنَ حَارِثَةَ فِي جَيْشٍ قَطُّ إِلَّا أَمَّرَهُ عَلَيْهِمْ وَلَوْ بَقِيَ بَعْدَهُ اسْتَخْلَفَهُ“Tidaklah Rasulullahﷺ mengutus Zaid bin Haritsah dalam suatu pasukan perang kecuali Nabi mengangkatnya sebagai panglima pasukan tersebut. Seandainya Zaid masih hidup setelah Nabi maka Nabi akan mengangkatnya sebagai kholifah” (HR Ahmad no 25898 dengan sanad yang hasan)Zaid bin Haaritsah bin Syurohbiil al-Kalbi adalah budak yang dibeli oleh Hakim bin Hizam untuk diberikan kepada ‘ammah (tantenya) yaitu Khadijah Radhiyallahuta’ala ‘anha -istri Nabi-. Lalu Nabi meminta kepada Khodijah untuk menghadiahkan Zaid kepada beliau. Para sahabat mengetahui Zaid bin Haritsah adalah seorang budak namun Rasūlullāh ﷺ mengangkat derajatnya. Rasūlullāh ﷺ pernah mengangkat Zaid bin Haritsah menjadi anak angkat beliau sehingga Zaid dikenal dengan sebutan Zaid bin Muhammad. Allah kemudian menghapuskan hukum anak angkat di dalam Islam dan menegur Rasūlullāh ﷺ sehingga Zaid tidak lagi menjadi anak angkat beliau. Tatkala ayah Zaid dan pamannya datang ke Mekah dan mengetahui keberadaan Zaid maka mereka berdua meminta kepada Nabi untuk membayar Nabi sebagai tebusan untuk menebus Zaid. Maka menyerahkan kepada Zaid untuk memilih, apakah kembali kepada orang tuanya atau tetap bersama Nabi. Maka Zaidpun tetap untuk bersabda Nabi. (Lihat Fathul Baari 7/87). Zaid adalah seorang yang sangat mulia, dan cukuplah kemuliaan beliau dimana Allah menyebut namanya dalam al-Qur’an yang akan terus dibaca hingga hari kiamat.وَإِذْ تَقُولُ لِلَّذِي أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَنْعَمْتَ عَلَيْهِ أَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللَّهَ وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَا اللَّهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى النَّاسَ وَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَاهُ فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولًاDan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: “Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah”, sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi (Qs. Al-Ahzaab : 37)Hal ini perlu kita tekankan karena ini menunjukan bahwa Nabi tetap menjadikan Zaid bin Haritsah yang bukan Ahlul bait menjadi penglima padahal dalam pasukan tersebut ada soerang Ahlul Bait yang sangat mulia yaitu Ja’far bin Abi Tholib. Apalagi sebagian perawi syi’ah berusaha untuk menjatuhkan kemuliaan Zaid bin Haritsah.Dan sepertinya ada sebagian sahabat yang mencela kepemimpinan Zaid bin Haritsah. Dan Nabi menjelaskan bahwa Zaid adalah orang yang dicintai oleh beliau. Ibnu Umar berkata :بَعَثَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، بَعْثًا، وَأَمَّرَ عَلَيْهِمْ أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ فَطَعَنَ بَعْضُ النَّاسِ فِي إِمَارَتِهِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَنْ تَطْعُنُوا فِي إِمَارَتِهِ، فَقَدْ كُنْتُمْ تَطْعُنُونَ فِي إِمَارَةِ أَبِيهِ مِنْ قَبْلُ، وَايْمُ اللَّهِ إِنْ كَانَ لَخَلِيقًا لِلْإِمَارَةِ، وَإِنْ كَانَ لَمِنْ أَحَبِّ النَّاسِ إِلَيَّ، وَإِنَّ هَذَا لَمِنْ أَحَبِّ النَّاسِ إِلَيَّ بَعْدَهُ»Nabiﷺ mengirim pasukan perang, dan Nabi mengangkat Usamah bin Zaid (bin Haritsah) sebagai panglimanya. Maka sebagian orang mencela kepemimpinan Usamah, maka Nabiﷺ bersabda, “Kalian mencela kepemimpinan Usamah, dan sebelumnya kalian telah mencela kepemimpinan ayahnya (Zaid bin Haritsah, yaitu tatkala perang Mu’tah). Demi Allah sesungguhnya ia sangat layak untuk menjadi pemimpin, dan sesungguhnya ia (Zaid) termasuk orang yang sangat aku cintai. Dan sesungguhnya ini (yaitu Usamah bin Zaid) termasuk orang yang sangat saya cintai” (HR Al-Bukhari no 3730, lihat penjelasan Ibnu Hajar di Fathul Baari 7/87)Dan tatkala Ja’far bin Abi Tholib menjadi anak buah Zaid bin Haritsah maka bukan berarti Ja’far tidak mulia, karena kemuliaan Ja’far telah masyhur dalam dalil-dalil. Diantaranya sabda Nabi kepada beliau :أَشْبَهْتَ خَلْقِي وَخُلُقِي“Engkau menyerupaiku dari sisi tubuh dan akhlak (perangai)” (HR Al-Bukhari no 2699).Yang ini tentu menunjukan begitu mulianya akhlak Ja’far bin Abi Tholib.Ja’far adalah termasuk orang-orang yang pertama kali masuk Islam, bahkan beliau adalah salah seorang yang melakukan dua hijroh (ke Habasyah dan ke Madinah), bahkan tatakala di Habasyah beliaulah perwakilan kaum muslimin untuk berbicara dengan Raja Najasyi untuk menjelaskan tentang Islam kepada beliau (lihat Musnad Ahmad no 1740) -yang akhirnya Najasyi pun masuk Islam di kemudian hari-. Tatkala Ja’far pulang dari Habasyah dan menuju ke kota Madinah setelah Nabi menaklukan kota Khoibar maka Nabipun begitu gembira hingga mencium kening beliau dan memeluk beliau lalu Nabi berkata :مَا أَدْرِي بِأَيِّهِمَا أَنَا أَسَرُّ، بِفَتْحِ خَيْبَرَ، أَوْ بِقُدُومِ جَعْفَرٍ“Aku tidak tahu mana yang lebih aku bergembira, apakah dengan tertaklukannya kota Khoibar ataukah dengan kedatangan Ja’far” (HR At-Thabrani di al-Mu’jam al-Kabiir no 1470, lihat Fathul Baari 11/52, namun haditsnya mursal)Diantara keistimewan ghazwah Mu’tah berikutnya, adalah ikut sertanya Khalid bin Walid Radhiyallahuta’ala ‘anhu dalam peperangan. Khalid bin Walid masuk islam pada bulan Shafar tahun ke-8 H. Ia masuk islam di bulan yang sama dengan tokoh-tokoh kaum musyrikin yaitu ‘Amru bin Ash Radhiyallahuta’ala ‘anhu dan Utsman bin Thalhah Radhiyallahuta’ ala ‘anhu dari Bani Daar yang memegang kunci Ka’bah. Ketiga orang ini adalah orang-orang hebat dari suku Quraisy, sehingga Rasūlullāh ﷺ mengatakan, “Inilah kota mekkah telah melemparkan kepada kita orang-orang hebat kota Mekah.”Khalid Ibnu Walid adalah anak seorang pembesar kota Mekkah yang bernama Al Walid bin Mughirah. Kemampuan bertempur Khalid bin Walid Radhiyallahuta’ala ‘anhu telah diketahui oleh lawan dan kawan. Ia beberapa kali memimpin pasukan berkuda untuk menghadang Rasūlullāh ﷺ. Ia adalah panglima perang yang ahli dalam strategi perang dan menjadi penyebab kekalahan kaum muslimin ketika perang Uhud. Ketika kaum musyrikin sudah mengalami kekalahan dalam perang Uhud, Khalid bin Walid dan pasukannya kembali menyerang kaum muslimin dari atas bukit jabal Rahmah. Hal ini membuat kaum muslimin diserang dari dua arah dan banyak pasukan kaum muslimin yang meninggal pada saat perang Uhud tersebut. Allāh Subhānahu wa Ta’āla kemudian menggerakkan hati Khalid bin Walid untuk memeluk Islam. Ketika Ghazwah Mu’tah, Khalid bin Walid baru masuk Islam kurang lebih selama 3 bulan lamanya. Oleh karena itu Rasūlullāh ﷺ tidak mengangkatnya menjadi pemimpin perang. Rasūlullāh ﷺ menghargai perasaan para sahabat yang telah banyak berjuang untuk Islam dan juga memiliki banyak pengalaman dalam berperang. Dan ini menunjukan sikap bijak Nabi, padahal Nabi tahu bahwasanya Kholid adalah seorang panglima yang sangat piawai dalam memimpin perang, dan hal ini juga diketahui oleh para sahabat. Akan tetapi tentu kurang layak jika seseorang yang baru masuk Islam, apalagi masih muda, kemudian dijadikan panglima dalam peperangan. Karenanya Nabi hanya menunjuk 3 orang panglima, dan yang keempat tidak Nabi tunjuk, seakan-akan Nabi berfirasat bahwa panglima ke 4 akan ditunjuk dan diserahkan kepada Kholid bin al-Walid secara aklamasi oleh para sahabat.Ghazwah Mu’tah adalah peperangan yang sangat berbahaya karena jumlah musuh yang sangat banyak. Selain itu, jarak yang harus ditempuh sangat jauh dengan kondisi cuaca sangat panas dan juga adanya kekhawatiran bahwa pasukan Romawi akan membantu kabilah-kabilah tersebut.‘Urwah bin Az-Zubair menuturkan bahwa tatkala pasukan akan berangkat tiba-tiba Abdullah bin Rowaahah menangis. Maka dikatakan kepada beliau, “Apakah yang membuatmu menangis wahai Ibnu Rawaahah?”. Maka beliau berkata :أما واللهِ ما بي حبُّ الدنيا وصبابةٌ، ولكني سمعتُ رسولَ الله صلى الله عليه وسلم يقرأُ آيةً من كتابِ الله يذكرُ فيها النارَ: {وَإِنْ مِنْكُمْ إِلاَّ وَارِدُهَا كَانَ عَلَى رَبِّكَ حَتْمًا مَقْضِيًّا } ، فلستُ أدري كيف بالصَّدَرِ بعدَ الوُرودِ؟! فقال لهم المسلمون: صَحِبَكم الله ودفع عنكم، فردّكم إلينا صالحين،“Ketahuilah, demi Allah, saya menangis bukan karena saya cinta kepada dunia dan bukan lantaran akan berpisah dengan kalian, akan tetapi saya menangis lantaran mendengar Rasūlullāh ﷺ membaca sebuah ayat dari kitabullah yang menyebutkan tentang neraka :“Dan tidak ada seorangpun dari padamu, melainkan mendatangi neraka itu. Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan” (Qs. Maryam : 71)Dan aku tidak mengetahui bagaimana aku bisa selamat setelah melewati neraka?”Lalu kaum muslimin berkata kepada beliau, “Semoga Allah menemani kalian, membela kalian, sehingga mengembalikan kalian kepada kami dalam kondisi baik”Maka Abdullah bin Rawaah berkata :لَكِنَّنِي أَسْأَلُ الرَّحْمَنَ مَغْفِرَةً … وَضَرْبَةً ذَاتَ فَرْغٍ تَقْذِفُ الزَّبَدَاأَوْ طَعْنَةً بِيَدَيْ حرَّانَ مُجْهِزَةً … بِحَرْبَةٍ تَنْفُذُ الأَحْشَاءَ وَالكَبِدَاحَتَّى يَقُولُوا إِذَا مَرُّوا عَلَى جَدَثِي … أَرْشَدَهُ اللهُ مِنْ غَازٍ وَقَدْ رَشُدَا“Akan tetapi aku memohon kepada Allah maghfiroh (ampunan)….dan sebuah tikaman keras yang mengenaiku sehingga memuncratkan busa darahku…Atau tikaman dihadapan seorang yang sangat haus untuk membunuh yang membunuh dengan cepat ….yang menikamku dengan tombaknya sehingga menembus ususku dan hatiku…Sehingga takala mereka melewati kuburanku, mereka akan berkata….Allah telah memberi petunjuk kepadanya sang pejuang, dan sungguh ia telah mendapat petunjuk…”(Kisah ini dituturkan oleh Urwah bin Az-Zubair sebagaimana diriwayatkan oleh At-Thobroni dalam al-Mu’jam al-Kabiir 14/377 no 15011, dan para perawi sanadnya -sebagaimana dinyatakan oleh Al-Haitsami- semuanya tsiqoh hingga Urwah bin Az-Zubair (Lihat Majma’ Az-Zawaid 6/157-159). Namun sebagaimaan kita ketahui bahwa Urawah bin Az-Zubair tidaklah bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga riwayat kisah ini adalah mursal)Abdullah bin Rawahah merenungi firman Allāh Subhānahu wa Ta’āla tersebut sehingga ia menangis. Ia bertanya-tanya apakah setelah melewati jahanam ia dapat keluar atau tidak. Para ulama menafsirkan yang dimaksud illa wariduha ‘mendatangi neraka itu’ maksudnya melewati shiroth (titian).Meskipun Abdullah bin Rawahah sangat banyak jasanya terhadap Islam namun ia tidak pernah sombong dengan amalannya. Abdullah bin Rawahah ikut dalam Perjanjian ‘Aqobah. Ia juga datang ketika Rasūlullāh ﷺ di Mina. Setiap peperangan selalu diikuti olehnya. Perang Badar, Perang Uhud, Perang Ahzab, dan beberpa sariyyah diikuti oleh Abdullah bin Rawahah. Dia juga ikut dalam perjanjian Hudaibiyah dan ia termasuk orang-orang yang membaiat nabi di bawah pohon ridwan, yang mana beliau membaiat untuk membela islam sampai mati. Meskipun begitu banyak amalan yang dia lakukan, dia tidak pernah yakin untuk masuk surga.FOOTNOTE:1. Dan para ulama taarikh (seperti Ibnu Ishaaq, Musa bin ‘Uqbah, dan yang lainnya) sepakat akan tarikh (tanggal) tersebut, hanya saja Kholifah bin Khoyyat dalam taarikh-nya menyebutkan bahwa Perang Mu’tah terjadi pada tahun 7 Hijriyah (Lihat Fathul Baari 7/511)2. Akan tetapi sebagaimana diketahui bahwasanya al-Waqidi disisi para kritisi hadits adalah seorang yang matruk (lemah) sehingga riwayat yang menjelaskan sebab terjadinya perang Mu’tah ini secara sanad adalah riwayat yang sangat lemah. Namun demikianlah para ulama tetap menukil sebab yang disebutkan oleh Al-Waqidi ini sebegai pelengkap cerita shirah Nabi selama tidak riwayat tersebut secara matannya tidak bermasalah. Karenanya sebab ini juga disebutkan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar (lihat Fathul Baari 7/511)3. Abdullah bin Mas’ud berkata :جَاءَ ابْنُ النَّوَّاحَةِ وَابْنُ أُثَالٍ رَسُولَا مُسَيْلِمَةَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ لَهُمَا: ” أَتَشْهَدَانِ أَنِّي رَسُولُ اللهِ؟ “، قَالَا: نَشْهَدُ أَنَّ مُسَيْلِمَةَ رَسُولُ اللهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” آمنْتُ بِاللهِ وَرُسُلِهِ، لَوْ كُنْتُ قَاتِلًا رَسُولًا لَقَتَلْتُكُمَا ” قَالَ عَبْدُ اللهِ: ” قَالَ: فَمَضَتِ السُّنَّةُ أَنَّ الرُّسُلَ لَا تُقْتَلُTelah datang Ibnu An-Nawwaahah dan Ibnu Utsaal, yang mereka berdua adalah utusan/delegasi dari Musailimah yang diutus kepada Nabiﷺ. Maka Nabi berkata kepada mereka berdua, “Apakah kalian berdua bersaksi bahawasanya aku adalah utusan Allah?”. Mereka berdua berkata, “Kami bersaksi bahwa Musailimah adalah utusan Allah”. Maka Nabi berkata, “Aku beriman kepada Allah dan RasulNya, kalua aku adalah seorang yang membunuh delegasi maka aku akan akan membunuh kalian berdua, namun telah berlaku aturan bahwasanya para delegasi tidaklah dibunuh” (HR Ahmad no 3761, dan sanadnya dishahihkan oleh para pentahqiq al-Musnad)Hadits ini ada syahidnya dari sahabat Nu’aim bin Mas’ud al-Asyja’i, beliau berkata :سمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: حِينَ قَرَأَ كِتَابَ مُسَيْلِمَةَ الْكَذَّابِ، قَالَ لِلرَّسُولَيْنِ: فَمَا تَقُولَانِ أَنْتُمَا؟ قَالَا: نَقُولُ: كَمَا قَالَ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” وَاللهِ لَوْلَا أَنَّ الرُّسُلَ لَا تُقْتَلُ لَضَرَبْتُ أَعْنَاقَكُمَا“Aku mendengar Rasulullah berkata -tatkala beliau membaca surat dari Musailimah al-Kadzdzaab-, yaitu Nabi berkata kepada dua delegasi Musailimah, “Apa yang kalian berdua katakana?”. Mereka berdua berkata, “Kami katakan sebagaimana yang dikatakan oleh Musailimah”. Maka Rasulullah berkata, “Kalau bukan para delegasi tidak boleh dibunuh, tentu aku akan memenggal leher kalian berdua” (HR Ahmad no 15989 dan Abu Dawud no 2761 dan dishahihkan oleh Al-Albani dan Al-Arnauuth)

Sirah Nabi 27 – Ghazwah Mu’tah (Bagian 1)

Ghazwah Mu’tah (Bagian 1)Telah dijelaskan sebelumnya, terdapat dua macam pasukan perang Rasūlullāh ﷺ yaitu ‘sariyyah’ dan ‘ghazwah’. Sariyyah adalah pasukan yang dikirim oleh Rasūlullāh ﷺ berperang namun Rasūlullāh ﷺ tidak ikut berperang. Ghazwah adalah pasukan perang yang dikirim oleh Rasūlullāh ﷺ dan Rasūlullāh ﷺ ikut berperang di dalamnya.Nabi tidak selalu ikut serta dalam peperangan, karena hal ini tentu akan memberatkan kaum muslimin. Beliau bersabda :وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ فِي يَدِهِ، لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ مَا قَعَدْتُ خَلْفَ سَرِيَّةٍ تَغْزُو فِي سَبِيلِ اللهِ، وَلَكِنْ لَا أَجِدُ سَعَةً فَأَحْمِلَهُمْ، وَلَا يَجِدُونَ سَعَةً فَيَتَّبِعُونِي، وَلَا تَطِيبُ أَنْفُسُهُمْ أَنْ يَقْعُدُوا بَعْدِي“Demi Yang jiwaku Muhammad berada di tanganNya, kalau bukan memberatkan kaum mukminin maka aku tidak akan hanya duduk tidak ikut serta sariyyah (pasukan) yang berperang di jalan Allah, akan tetapi aku tidak mendapati kelapangan (yaitu tunggangan untuk berjihad) untuk memerintahkan mereka (semuanya) untuk berjihad (sehingga mereka harus berjihad dengan berjalan kaki), dan mereka tidak mendapati kelapangan untuk bisa mengikutiku, dan jiwa mereka tidak tenang kalau aku berperang sementara mereka duduk tidak ikut perang” (HR Muslim no 1876, lihat juga syarahnya di Dzakhiirotul Uqba fi Syarh al-Mujtabaa 26/183).Maksudnya, yaitu jika Nabi selalu ikut pasukan berperang maka para sahabat tentu semuanya mau ikut Nabi berperang, dan mereka merasa tidak enak jika Nabi berperang sementara mereka hanya duduk tidak ikut perang. Jika mereka semuanya mau ikut berperang maka Nabi pun tidak tega dengan mereka, karera tunggangan untuk mengangkut mereka berperang tidaklah cukup, sehingga sebagian mereka harus berjalan kaki, dan ini adalah sesuatu yang sangat berat. Kemudian seandainya mereka seluruhnya bisa mendapatkan tunggangan, maka merekapun tidak mampu seluruhnya untuk selalu berperang karena mereka harus mencari nafkah untuk keluarga mereka. Karena itulah Nabi tidak selalu ikut dalam peperangan.Pada peristiwa ghazwah Mu’tah, Rasūlullāh ﷺ mengirim pasukan ke Mu’tah namun beliau sendiri tidak turut dalam peperangan tersebut, dan tentunya secara istilah maka seharusnya dinamakan dengan Sariyyah Mut’ah dan bukan Ghozwah Mu’tah. Akan tetapi para ulama tetap menyebutnya dengan ‘ghazwah’ dikarenakan Rasūlullāh ﷺ mengirimkan sejumlah 3000 pasukan kaum muslimin dan terjadi perperangan yang sangat dahsyat. Pada peperangan sebelumnya Rasūlullāh ﷺ tidak pernah mengirimkan lebih dari 3000 pasukan.Dalam peperangan ini juga para pembesar-pembesar sahabat tidak ikut serta, seperti Abu Bakar, Umar, Utsman bin ‘Affaan, Ali bin Abi Tholib, dan Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrooh radhiallahu ‘anhum. Namun yang ikut serta adalah selain para pembesar, diantaranya seperti Ibnu Umar, Anas bin Malik, Abu Huroiroh, Abu Qotadah, Kholid bin Al-Waliid, ‘Auf bin Malik, Jabir bin Abdillah, Tsaabit bin Aqrom, Abu Musa al-Asy’ari, Waqid bin Abdillah at-Tamimi, ‘Aqiil bin Abi Tholib, Abdullah bin Samuroh (lihat Usdul Ghoobah 4/331 dan al-Ishoobah 3/55 pada biografi ‘Uyainah bin ‘Aisyah al-Murri, sebagaimana dinukil dari kitab Ghozwah Mu’tah wa as-Sarooyaa wa al-Bu’uuts An-Nabawiyah Asy-Symaaliyah hal 267)Ghazwah Mu’tah adalah peperangan dahsyat yang terjadi didaerah Mu’tah pada tahun 8 H. Mu’tah terletak sejauh 1100 Km disebelah utara kota Madinah. Pada masa sekarang, Mu’tah terletak di daerah timur Yordania. Sebagian ahli sejarah menyatakan bahwa Mu’tah terletak sekitar 2 marhalah (yaitu sekitar 80 km) dari baitul maqdis (Masjid al-Aqsho). Ahli sejarah mengatakan ghazwah Mu’tah terjadi jumadal Ula tahun 8 Hijriyah1, dan menurut sebagian pakar yaitu bertepatan dengan bulan agustus, yaitu tatkala musim panas. Ketika itu pasukan kaum muslimin yang berjumlah 3000 pasukan berperang melawan pasukan musuh yang berjumlah 200.000 pasukan. Para sahabat berjalan sejauh 1.100 Km di musim panas untuk berperang melawan musuh yang jumlah dan kekuatannya tidak mereka duga sebelumnya.Al-Waqidi2 menyebutkan tentang sebab terjadinya perang Mu’tah, yaitu bahwasanya Rasūlullāh ﷺ mengirimkan seorang sahabat yang bernama Al-Haarits bin ‘Umair Al-Azdi untuk mengirimkan surat beliau kepada ‘Azhim Bashra (pemimpin kota Bashra). Rasūlullāh ﷺ ingin mendakwahi ‘Azhim Bashra agar masuk islam melalui surat tersebut. Di tengah perjalanan, Al-Harits bin Umair Al-Azdi dihadang oleh Syurahbiil bin ‘Amr al-Ghassaani yang berasal dari kabilah Ghassaan. Syurohbiil adalah salah seorang amiir (gubernur) yang ditugaskan oleh Heroclius untuk memimpin salah satu daerah di Syaam (yaitu kota Balqoo’). Al-Haarits bin ‘Umair Al-Azdi kemudian diikat dan dibunuh oleh Syurahbiil. Rasūlullāh ﷺ pun marah dengan perbuatan Syurahbiil yang membunuh utusan beliau, dimana seharusnya utusan negara tidak boleh dibunuh berdasarkan kesepakatan antar negara3.Rasūlullāh ﷺ kemudian menyiapkan pasukan untuk menyerang kabilah Ghasan di sebelah utara kota Madinah dan kabilah-kabilah lainnya seperti kabilah Lakhm. Kabilah-kabilah tersebut beragama nashrani dan loyal kepada Heroclius, raja Romawi. Lokasi kabilah-kabilah tersebut berada di dekat Syam, tempatnya orang-orang Romawi. Oleh karena itu, kabilah-kabilah tersebut pada hakekatnya adalah anak buah dari Heraclius. Rasūlullāh ﷺ mengirimkan 3.000 pasukan kaum muslimin, tidak seperti biasanya dikarenakan beliau khawatir kabilah-kabilah tersebut akan meminta bantuan kepada Romawi, sebuah negara kuat dengan jumlah pasukan jutaan orang.Pasukan ghazwah Mu’tah memiliki keistimewan-keistimewaan, diantaranya adalah ini pertama kalinya Rasūlullāh ﷺ mengirim 3.000 pasukan untuk berperang. Dan ini adalah jumlah pasukan terbesar yang pernah dikirim oleh Nabi. Dan ini juga pertama kalinya Rasūlullāh ﷺ berstrategi dengan menunjuk 3 orang pimpinan perang sekaligus, karena sangat diduga bahwa kaum muslimin akan menghadapi jumlah pasukan yang sangat banyak, dan kemungkinan besar terjadi gugurnya para panglima perang.Ibnu Umar berkata :عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: أَمَّرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةِ مُؤْتَةَ زَيْدَ بْنَ حَارِثَةَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنْ قُتِلَ زَيْدٌ فَجَعْفَرٌ، وَإِنْ قُتِلَ جَعْفَرٌ فَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَوَاحَةَ»“Dalam perang Mu’tah Rasulullah ﷺ menunjuk Zaid bin Haritsah sebagai panglima/pemimpin perang, beliau berkata, “Jika Zaid terbunuh maka Ja’far (bin Abi Tholib) yang menjadi panglimanya, dan jika Ja’far terbunuh maka Abdullah bin Rowaahah yang menjadi panglima”. (HR Al-Bukhari no 4261)Dalam hadits yang lain Abu Qotadah al-Anshoori radhiallahu ‘anhu berkata :بَعَثَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَيْشَ الْأُمَرَاءِ فَقَالَ: ” عَلَيْكُمْ زَيْدُ بْنُ حَارِثَةَ، فَإِنْ أُصِيبَ زَيْدٌ، فَجَعْفَرُ بْنُ أَبِي طَالِبٍ، فَإِنْ أُصِيبَ جَعْفَرٌ، فعَبْدُ اللهِ بْنُ رَوَاحَةَ الْأَنْصَارِيُّ “. فَوَثَبَ جَعْفَرٌ فَقَالَ: بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي يَا رَسُولَ اللهِ مَا كُنْتُ أَرْهَبُ أَنْ تَسْتَعْمِلَ عَلَيَّ زَيْدًا. قَالَ: ” امْضِهْ؛ فَإِنَّكَ لَا تَدْرِي أَيُّ ذَلِكَ خَيْرٌ“Rasulullahﷺ mengirim pasukan al-Umaroo’ (yaitu pasukan yang telah ditetapkan tiga panglimanya), maka beliau berkata, “Hendaknya kalian dibawah komando Zaid bin Haaritsah, dan jika Zaid meninggal maka Ja’far bin Abi Tholib yang menjadi penglima, dan jika Zaid meninggal maka Abdullah bin Rawaahah al-Anshooriy yang menjadi panglima” Maka Ja’far pun datang dengan segera dan berkata, “Wahai Rasulullah yang aku khawatirkan adalah Anda menjadikan Zaid menjadi pemimpinku”. Nabi berkata, “Lanjutkanlah, sesungguhnya engkau tidak tahu mana yang terbaik” (HR Ahmad no 22551 dan 22566 dan dishahihkan oleh para pentahqiq al-Musnad)Pada peperangan sebelum-sebelumnya Rasūlullāh ﷺ hanya menunjuk 1 orang pimpinan perang.Zaid bin Haritsah Radhiyallahuta’ala ‘anhu adalah seorang yang berpengalaman dalam memimpin peperangan. Dia pernah memimpin 5 sariyyah berturut-turut. Salah satu sariyyah yang dipimpin oleh Zaid bin Haritsah adalah serangan ke arah utara kota Madinah sehingga Zaid bin Haritsah memiliki pengetahuan mengenai daerah-daerah sebelah utara kota Madinah. Zaid bin Haritsah adalah seseorang yang sangat dicintai oleh Rasūlullāh ﷺ.Bahkan Aisyah pernah berkata :مَا بَعَثَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَيْدَ بْنَ حَارِثَةَ فِي جَيْشٍ قَطُّ إِلَّا أَمَّرَهُ عَلَيْهِمْ وَلَوْ بَقِيَ بَعْدَهُ اسْتَخْلَفَهُ“Tidaklah Rasulullahﷺ mengutus Zaid bin Haritsah dalam suatu pasukan perang kecuali Nabi mengangkatnya sebagai panglima pasukan tersebut. Seandainya Zaid masih hidup setelah Nabi maka Nabi akan mengangkatnya sebagai kholifah” (HR Ahmad no 25898 dengan sanad yang hasan)Zaid bin Haaritsah bin Syurohbiil al-Kalbi adalah budak yang dibeli oleh Hakim bin Hizam untuk diberikan kepada ‘ammah (tantenya) yaitu Khadijah Radhiyallahuta’ala ‘anha -istri Nabi-. Lalu Nabi meminta kepada Khodijah untuk menghadiahkan Zaid kepada beliau. Para sahabat mengetahui Zaid bin Haritsah adalah seorang budak namun Rasūlullāh ﷺ mengangkat derajatnya. Rasūlullāh ﷺ pernah mengangkat Zaid bin Haritsah menjadi anak angkat beliau sehingga Zaid dikenal dengan sebutan Zaid bin Muhammad. Allah kemudian menghapuskan hukum anak angkat di dalam Islam dan menegur Rasūlullāh ﷺ sehingga Zaid tidak lagi menjadi anak angkat beliau. Tatkala ayah Zaid dan pamannya datang ke Mekah dan mengetahui keberadaan Zaid maka mereka berdua meminta kepada Nabi untuk membayar Nabi sebagai tebusan untuk menebus Zaid. Maka menyerahkan kepada Zaid untuk memilih, apakah kembali kepada orang tuanya atau tetap bersama Nabi. Maka Zaidpun tetap untuk bersabda Nabi. (Lihat Fathul Baari 7/87). Zaid adalah seorang yang sangat mulia, dan cukuplah kemuliaan beliau dimana Allah menyebut namanya dalam al-Qur’an yang akan terus dibaca hingga hari kiamat.وَإِذْ تَقُولُ لِلَّذِي أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَنْعَمْتَ عَلَيْهِ أَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللَّهَ وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَا اللَّهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى النَّاسَ وَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَاهُ فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولًاDan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: “Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah”, sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi (Qs. Al-Ahzaab : 37)Hal ini perlu kita tekankan karena ini menunjukan bahwa Nabi tetap menjadikan Zaid bin Haritsah yang bukan Ahlul bait menjadi penglima padahal dalam pasukan tersebut ada soerang Ahlul Bait yang sangat mulia yaitu Ja’far bin Abi Tholib. Apalagi sebagian perawi syi’ah berusaha untuk menjatuhkan kemuliaan Zaid bin Haritsah.Dan sepertinya ada sebagian sahabat yang mencela kepemimpinan Zaid bin Haritsah. Dan Nabi menjelaskan bahwa Zaid adalah orang yang dicintai oleh beliau. Ibnu Umar berkata :بَعَثَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، بَعْثًا، وَأَمَّرَ عَلَيْهِمْ أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ فَطَعَنَ بَعْضُ النَّاسِ فِي إِمَارَتِهِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَنْ تَطْعُنُوا فِي إِمَارَتِهِ، فَقَدْ كُنْتُمْ تَطْعُنُونَ فِي إِمَارَةِ أَبِيهِ مِنْ قَبْلُ، وَايْمُ اللَّهِ إِنْ كَانَ لَخَلِيقًا لِلْإِمَارَةِ، وَإِنْ كَانَ لَمِنْ أَحَبِّ النَّاسِ إِلَيَّ، وَإِنَّ هَذَا لَمِنْ أَحَبِّ النَّاسِ إِلَيَّ بَعْدَهُ»Nabiﷺ mengirim pasukan perang, dan Nabi mengangkat Usamah bin Zaid (bin Haritsah) sebagai panglimanya. Maka sebagian orang mencela kepemimpinan Usamah, maka Nabiﷺ bersabda, “Kalian mencela kepemimpinan Usamah, dan sebelumnya kalian telah mencela kepemimpinan ayahnya (Zaid bin Haritsah, yaitu tatkala perang Mu’tah). Demi Allah sesungguhnya ia sangat layak untuk menjadi pemimpin, dan sesungguhnya ia (Zaid) termasuk orang yang sangat aku cintai. Dan sesungguhnya ini (yaitu Usamah bin Zaid) termasuk orang yang sangat saya cintai” (HR Al-Bukhari no 3730, lihat penjelasan Ibnu Hajar di Fathul Baari 7/87)Dan tatkala Ja’far bin Abi Tholib menjadi anak buah Zaid bin Haritsah maka bukan berarti Ja’far tidak mulia, karena kemuliaan Ja’far telah masyhur dalam dalil-dalil. Diantaranya sabda Nabi kepada beliau :أَشْبَهْتَ خَلْقِي وَخُلُقِي“Engkau menyerupaiku dari sisi tubuh dan akhlak (perangai)” (HR Al-Bukhari no 2699).Yang ini tentu menunjukan begitu mulianya akhlak Ja’far bin Abi Tholib.Ja’far adalah termasuk orang-orang yang pertama kali masuk Islam, bahkan beliau adalah salah seorang yang melakukan dua hijroh (ke Habasyah dan ke Madinah), bahkan tatakala di Habasyah beliaulah perwakilan kaum muslimin untuk berbicara dengan Raja Najasyi untuk menjelaskan tentang Islam kepada beliau (lihat Musnad Ahmad no 1740) -yang akhirnya Najasyi pun masuk Islam di kemudian hari-. Tatkala Ja’far pulang dari Habasyah dan menuju ke kota Madinah setelah Nabi menaklukan kota Khoibar maka Nabipun begitu gembira hingga mencium kening beliau dan memeluk beliau lalu Nabi berkata :مَا أَدْرِي بِأَيِّهِمَا أَنَا أَسَرُّ، بِفَتْحِ خَيْبَرَ، أَوْ بِقُدُومِ جَعْفَرٍ“Aku tidak tahu mana yang lebih aku bergembira, apakah dengan tertaklukannya kota Khoibar ataukah dengan kedatangan Ja’far” (HR At-Thabrani di al-Mu’jam al-Kabiir no 1470, lihat Fathul Baari 11/52, namun haditsnya mursal)Diantara keistimewan ghazwah Mu’tah berikutnya, adalah ikut sertanya Khalid bin Walid Radhiyallahuta’ala ‘anhu dalam peperangan. Khalid bin Walid masuk islam pada bulan Shafar tahun ke-8 H. Ia masuk islam di bulan yang sama dengan tokoh-tokoh kaum musyrikin yaitu ‘Amru bin Ash Radhiyallahuta’ala ‘anhu dan Utsman bin Thalhah Radhiyallahuta’ ala ‘anhu dari Bani Daar yang memegang kunci Ka’bah. Ketiga orang ini adalah orang-orang hebat dari suku Quraisy, sehingga Rasūlullāh ﷺ mengatakan, “Inilah kota mekkah telah melemparkan kepada kita orang-orang hebat kota Mekah.”Khalid Ibnu Walid adalah anak seorang pembesar kota Mekkah yang bernama Al Walid bin Mughirah. Kemampuan bertempur Khalid bin Walid Radhiyallahuta’ala ‘anhu telah diketahui oleh lawan dan kawan. Ia beberapa kali memimpin pasukan berkuda untuk menghadang Rasūlullāh ﷺ. Ia adalah panglima perang yang ahli dalam strategi perang dan menjadi penyebab kekalahan kaum muslimin ketika perang Uhud. Ketika kaum musyrikin sudah mengalami kekalahan dalam perang Uhud, Khalid bin Walid dan pasukannya kembali menyerang kaum muslimin dari atas bukit jabal Rahmah. Hal ini membuat kaum muslimin diserang dari dua arah dan banyak pasukan kaum muslimin yang meninggal pada saat perang Uhud tersebut. Allāh Subhānahu wa Ta’āla kemudian menggerakkan hati Khalid bin Walid untuk memeluk Islam. Ketika Ghazwah Mu’tah, Khalid bin Walid baru masuk Islam kurang lebih selama 3 bulan lamanya. Oleh karena itu Rasūlullāh ﷺ tidak mengangkatnya menjadi pemimpin perang. Rasūlullāh ﷺ menghargai perasaan para sahabat yang telah banyak berjuang untuk Islam dan juga memiliki banyak pengalaman dalam berperang. Dan ini menunjukan sikap bijak Nabi, padahal Nabi tahu bahwasanya Kholid adalah seorang panglima yang sangat piawai dalam memimpin perang, dan hal ini juga diketahui oleh para sahabat. Akan tetapi tentu kurang layak jika seseorang yang baru masuk Islam, apalagi masih muda, kemudian dijadikan panglima dalam peperangan. Karenanya Nabi hanya menunjuk 3 orang panglima, dan yang keempat tidak Nabi tunjuk, seakan-akan Nabi berfirasat bahwa panglima ke 4 akan ditunjuk dan diserahkan kepada Kholid bin al-Walid secara aklamasi oleh para sahabat.Ghazwah Mu’tah adalah peperangan yang sangat berbahaya karena jumlah musuh yang sangat banyak. Selain itu, jarak yang harus ditempuh sangat jauh dengan kondisi cuaca sangat panas dan juga adanya kekhawatiran bahwa pasukan Romawi akan membantu kabilah-kabilah tersebut.‘Urwah bin Az-Zubair menuturkan bahwa tatkala pasukan akan berangkat tiba-tiba Abdullah bin Rowaahah menangis. Maka dikatakan kepada beliau, “Apakah yang membuatmu menangis wahai Ibnu Rawaahah?”. Maka beliau berkata :أما واللهِ ما بي حبُّ الدنيا وصبابةٌ، ولكني سمعتُ رسولَ الله صلى الله عليه وسلم يقرأُ آيةً من كتابِ الله يذكرُ فيها النارَ: {وَإِنْ مِنْكُمْ إِلاَّ وَارِدُهَا كَانَ عَلَى رَبِّكَ حَتْمًا مَقْضِيًّا } ، فلستُ أدري كيف بالصَّدَرِ بعدَ الوُرودِ؟! فقال لهم المسلمون: صَحِبَكم الله ودفع عنكم، فردّكم إلينا صالحين،“Ketahuilah, demi Allah, saya menangis bukan karena saya cinta kepada dunia dan bukan lantaran akan berpisah dengan kalian, akan tetapi saya menangis lantaran mendengar Rasūlullāh ﷺ membaca sebuah ayat dari kitabullah yang menyebutkan tentang neraka :“Dan tidak ada seorangpun dari padamu, melainkan mendatangi neraka itu. Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan” (Qs. Maryam : 71)Dan aku tidak mengetahui bagaimana aku bisa selamat setelah melewati neraka?”Lalu kaum muslimin berkata kepada beliau, “Semoga Allah menemani kalian, membela kalian, sehingga mengembalikan kalian kepada kami dalam kondisi baik”Maka Abdullah bin Rawaah berkata :لَكِنَّنِي أَسْأَلُ الرَّحْمَنَ مَغْفِرَةً … وَضَرْبَةً ذَاتَ فَرْغٍ تَقْذِفُ الزَّبَدَاأَوْ طَعْنَةً بِيَدَيْ حرَّانَ مُجْهِزَةً … بِحَرْبَةٍ تَنْفُذُ الأَحْشَاءَ وَالكَبِدَاحَتَّى يَقُولُوا إِذَا مَرُّوا عَلَى جَدَثِي … أَرْشَدَهُ اللهُ مِنْ غَازٍ وَقَدْ رَشُدَا“Akan tetapi aku memohon kepada Allah maghfiroh (ampunan)….dan sebuah tikaman keras yang mengenaiku sehingga memuncratkan busa darahku…Atau tikaman dihadapan seorang yang sangat haus untuk membunuh yang membunuh dengan cepat ….yang menikamku dengan tombaknya sehingga menembus ususku dan hatiku…Sehingga takala mereka melewati kuburanku, mereka akan berkata….Allah telah memberi petunjuk kepadanya sang pejuang, dan sungguh ia telah mendapat petunjuk…”(Kisah ini dituturkan oleh Urwah bin Az-Zubair sebagaimana diriwayatkan oleh At-Thobroni dalam al-Mu’jam al-Kabiir 14/377 no 15011, dan para perawi sanadnya -sebagaimana dinyatakan oleh Al-Haitsami- semuanya tsiqoh hingga Urwah bin Az-Zubair (Lihat Majma’ Az-Zawaid 6/157-159). Namun sebagaimaan kita ketahui bahwa Urawah bin Az-Zubair tidaklah bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga riwayat kisah ini adalah mursal)Abdullah bin Rawahah merenungi firman Allāh Subhānahu wa Ta’āla tersebut sehingga ia menangis. Ia bertanya-tanya apakah setelah melewati jahanam ia dapat keluar atau tidak. Para ulama menafsirkan yang dimaksud illa wariduha ‘mendatangi neraka itu’ maksudnya melewati shiroth (titian).Meskipun Abdullah bin Rawahah sangat banyak jasanya terhadap Islam namun ia tidak pernah sombong dengan amalannya. Abdullah bin Rawahah ikut dalam Perjanjian ‘Aqobah. Ia juga datang ketika Rasūlullāh ﷺ di Mina. Setiap peperangan selalu diikuti olehnya. Perang Badar, Perang Uhud, Perang Ahzab, dan beberpa sariyyah diikuti oleh Abdullah bin Rawahah. Dia juga ikut dalam perjanjian Hudaibiyah dan ia termasuk orang-orang yang membaiat nabi di bawah pohon ridwan, yang mana beliau membaiat untuk membela islam sampai mati. Meskipun begitu banyak amalan yang dia lakukan, dia tidak pernah yakin untuk masuk surga.FOOTNOTE:1. Dan para ulama taarikh (seperti Ibnu Ishaaq, Musa bin ‘Uqbah, dan yang lainnya) sepakat akan tarikh (tanggal) tersebut, hanya saja Kholifah bin Khoyyat dalam taarikh-nya menyebutkan bahwa Perang Mu’tah terjadi pada tahun 7 Hijriyah (Lihat Fathul Baari 7/511)2. Akan tetapi sebagaimana diketahui bahwasanya al-Waqidi disisi para kritisi hadits adalah seorang yang matruk (lemah) sehingga riwayat yang menjelaskan sebab terjadinya perang Mu’tah ini secara sanad adalah riwayat yang sangat lemah. Namun demikianlah para ulama tetap menukil sebab yang disebutkan oleh Al-Waqidi ini sebegai pelengkap cerita shirah Nabi selama tidak riwayat tersebut secara matannya tidak bermasalah. Karenanya sebab ini juga disebutkan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar (lihat Fathul Baari 7/511)3. Abdullah bin Mas’ud berkata :جَاءَ ابْنُ النَّوَّاحَةِ وَابْنُ أُثَالٍ رَسُولَا مُسَيْلِمَةَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ لَهُمَا: ” أَتَشْهَدَانِ أَنِّي رَسُولُ اللهِ؟ “، قَالَا: نَشْهَدُ أَنَّ مُسَيْلِمَةَ رَسُولُ اللهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” آمنْتُ بِاللهِ وَرُسُلِهِ، لَوْ كُنْتُ قَاتِلًا رَسُولًا لَقَتَلْتُكُمَا ” قَالَ عَبْدُ اللهِ: ” قَالَ: فَمَضَتِ السُّنَّةُ أَنَّ الرُّسُلَ لَا تُقْتَلُTelah datang Ibnu An-Nawwaahah dan Ibnu Utsaal, yang mereka berdua adalah utusan/delegasi dari Musailimah yang diutus kepada Nabiﷺ. Maka Nabi berkata kepada mereka berdua, “Apakah kalian berdua bersaksi bahawasanya aku adalah utusan Allah?”. Mereka berdua berkata, “Kami bersaksi bahwa Musailimah adalah utusan Allah”. Maka Nabi berkata, “Aku beriman kepada Allah dan RasulNya, kalua aku adalah seorang yang membunuh delegasi maka aku akan akan membunuh kalian berdua, namun telah berlaku aturan bahwasanya para delegasi tidaklah dibunuh” (HR Ahmad no 3761, dan sanadnya dishahihkan oleh para pentahqiq al-Musnad)Hadits ini ada syahidnya dari sahabat Nu’aim bin Mas’ud al-Asyja’i, beliau berkata :سمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: حِينَ قَرَأَ كِتَابَ مُسَيْلِمَةَ الْكَذَّابِ، قَالَ لِلرَّسُولَيْنِ: فَمَا تَقُولَانِ أَنْتُمَا؟ قَالَا: نَقُولُ: كَمَا قَالَ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” وَاللهِ لَوْلَا أَنَّ الرُّسُلَ لَا تُقْتَلُ لَضَرَبْتُ أَعْنَاقَكُمَا“Aku mendengar Rasulullah berkata -tatkala beliau membaca surat dari Musailimah al-Kadzdzaab-, yaitu Nabi berkata kepada dua delegasi Musailimah, “Apa yang kalian berdua katakana?”. Mereka berdua berkata, “Kami katakan sebagaimana yang dikatakan oleh Musailimah”. Maka Rasulullah berkata, “Kalau bukan para delegasi tidak boleh dibunuh, tentu aku akan memenggal leher kalian berdua” (HR Ahmad no 15989 dan Abu Dawud no 2761 dan dishahihkan oleh Al-Albani dan Al-Arnauuth)
Ghazwah Mu’tah (Bagian 1)Telah dijelaskan sebelumnya, terdapat dua macam pasukan perang Rasūlullāh ﷺ yaitu ‘sariyyah’ dan ‘ghazwah’. Sariyyah adalah pasukan yang dikirim oleh Rasūlullāh ﷺ berperang namun Rasūlullāh ﷺ tidak ikut berperang. Ghazwah adalah pasukan perang yang dikirim oleh Rasūlullāh ﷺ dan Rasūlullāh ﷺ ikut berperang di dalamnya.Nabi tidak selalu ikut serta dalam peperangan, karena hal ini tentu akan memberatkan kaum muslimin. Beliau bersabda :وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ فِي يَدِهِ، لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ مَا قَعَدْتُ خَلْفَ سَرِيَّةٍ تَغْزُو فِي سَبِيلِ اللهِ، وَلَكِنْ لَا أَجِدُ سَعَةً فَأَحْمِلَهُمْ، وَلَا يَجِدُونَ سَعَةً فَيَتَّبِعُونِي، وَلَا تَطِيبُ أَنْفُسُهُمْ أَنْ يَقْعُدُوا بَعْدِي“Demi Yang jiwaku Muhammad berada di tanganNya, kalau bukan memberatkan kaum mukminin maka aku tidak akan hanya duduk tidak ikut serta sariyyah (pasukan) yang berperang di jalan Allah, akan tetapi aku tidak mendapati kelapangan (yaitu tunggangan untuk berjihad) untuk memerintahkan mereka (semuanya) untuk berjihad (sehingga mereka harus berjihad dengan berjalan kaki), dan mereka tidak mendapati kelapangan untuk bisa mengikutiku, dan jiwa mereka tidak tenang kalau aku berperang sementara mereka duduk tidak ikut perang” (HR Muslim no 1876, lihat juga syarahnya di Dzakhiirotul Uqba fi Syarh al-Mujtabaa 26/183).Maksudnya, yaitu jika Nabi selalu ikut pasukan berperang maka para sahabat tentu semuanya mau ikut Nabi berperang, dan mereka merasa tidak enak jika Nabi berperang sementara mereka hanya duduk tidak ikut perang. Jika mereka semuanya mau ikut berperang maka Nabi pun tidak tega dengan mereka, karera tunggangan untuk mengangkut mereka berperang tidaklah cukup, sehingga sebagian mereka harus berjalan kaki, dan ini adalah sesuatu yang sangat berat. Kemudian seandainya mereka seluruhnya bisa mendapatkan tunggangan, maka merekapun tidak mampu seluruhnya untuk selalu berperang karena mereka harus mencari nafkah untuk keluarga mereka. Karena itulah Nabi tidak selalu ikut dalam peperangan.Pada peristiwa ghazwah Mu’tah, Rasūlullāh ﷺ mengirim pasukan ke Mu’tah namun beliau sendiri tidak turut dalam peperangan tersebut, dan tentunya secara istilah maka seharusnya dinamakan dengan Sariyyah Mut’ah dan bukan Ghozwah Mu’tah. Akan tetapi para ulama tetap menyebutnya dengan ‘ghazwah’ dikarenakan Rasūlullāh ﷺ mengirimkan sejumlah 3000 pasukan kaum muslimin dan terjadi perperangan yang sangat dahsyat. Pada peperangan sebelumnya Rasūlullāh ﷺ tidak pernah mengirimkan lebih dari 3000 pasukan.Dalam peperangan ini juga para pembesar-pembesar sahabat tidak ikut serta, seperti Abu Bakar, Umar, Utsman bin ‘Affaan, Ali bin Abi Tholib, dan Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrooh radhiallahu ‘anhum. Namun yang ikut serta adalah selain para pembesar, diantaranya seperti Ibnu Umar, Anas bin Malik, Abu Huroiroh, Abu Qotadah, Kholid bin Al-Waliid, ‘Auf bin Malik, Jabir bin Abdillah, Tsaabit bin Aqrom, Abu Musa al-Asy’ari, Waqid bin Abdillah at-Tamimi, ‘Aqiil bin Abi Tholib, Abdullah bin Samuroh (lihat Usdul Ghoobah 4/331 dan al-Ishoobah 3/55 pada biografi ‘Uyainah bin ‘Aisyah al-Murri, sebagaimana dinukil dari kitab Ghozwah Mu’tah wa as-Sarooyaa wa al-Bu’uuts An-Nabawiyah Asy-Symaaliyah hal 267)Ghazwah Mu’tah adalah peperangan dahsyat yang terjadi didaerah Mu’tah pada tahun 8 H. Mu’tah terletak sejauh 1100 Km disebelah utara kota Madinah. Pada masa sekarang, Mu’tah terletak di daerah timur Yordania. Sebagian ahli sejarah menyatakan bahwa Mu’tah terletak sekitar 2 marhalah (yaitu sekitar 80 km) dari baitul maqdis (Masjid al-Aqsho). Ahli sejarah mengatakan ghazwah Mu’tah terjadi jumadal Ula tahun 8 Hijriyah1, dan menurut sebagian pakar yaitu bertepatan dengan bulan agustus, yaitu tatkala musim panas. Ketika itu pasukan kaum muslimin yang berjumlah 3000 pasukan berperang melawan pasukan musuh yang berjumlah 200.000 pasukan. Para sahabat berjalan sejauh 1.100 Km di musim panas untuk berperang melawan musuh yang jumlah dan kekuatannya tidak mereka duga sebelumnya.Al-Waqidi2 menyebutkan tentang sebab terjadinya perang Mu’tah, yaitu bahwasanya Rasūlullāh ﷺ mengirimkan seorang sahabat yang bernama Al-Haarits bin ‘Umair Al-Azdi untuk mengirimkan surat beliau kepada ‘Azhim Bashra (pemimpin kota Bashra). Rasūlullāh ﷺ ingin mendakwahi ‘Azhim Bashra agar masuk islam melalui surat tersebut. Di tengah perjalanan, Al-Harits bin Umair Al-Azdi dihadang oleh Syurahbiil bin ‘Amr al-Ghassaani yang berasal dari kabilah Ghassaan. Syurohbiil adalah salah seorang amiir (gubernur) yang ditugaskan oleh Heroclius untuk memimpin salah satu daerah di Syaam (yaitu kota Balqoo’). Al-Haarits bin ‘Umair Al-Azdi kemudian diikat dan dibunuh oleh Syurahbiil. Rasūlullāh ﷺ pun marah dengan perbuatan Syurahbiil yang membunuh utusan beliau, dimana seharusnya utusan negara tidak boleh dibunuh berdasarkan kesepakatan antar negara3.Rasūlullāh ﷺ kemudian menyiapkan pasukan untuk menyerang kabilah Ghasan di sebelah utara kota Madinah dan kabilah-kabilah lainnya seperti kabilah Lakhm. Kabilah-kabilah tersebut beragama nashrani dan loyal kepada Heroclius, raja Romawi. Lokasi kabilah-kabilah tersebut berada di dekat Syam, tempatnya orang-orang Romawi. Oleh karena itu, kabilah-kabilah tersebut pada hakekatnya adalah anak buah dari Heraclius. Rasūlullāh ﷺ mengirimkan 3.000 pasukan kaum muslimin, tidak seperti biasanya dikarenakan beliau khawatir kabilah-kabilah tersebut akan meminta bantuan kepada Romawi, sebuah negara kuat dengan jumlah pasukan jutaan orang.Pasukan ghazwah Mu’tah memiliki keistimewan-keistimewaan, diantaranya adalah ini pertama kalinya Rasūlullāh ﷺ mengirim 3.000 pasukan untuk berperang. Dan ini adalah jumlah pasukan terbesar yang pernah dikirim oleh Nabi. Dan ini juga pertama kalinya Rasūlullāh ﷺ berstrategi dengan menunjuk 3 orang pimpinan perang sekaligus, karena sangat diduga bahwa kaum muslimin akan menghadapi jumlah pasukan yang sangat banyak, dan kemungkinan besar terjadi gugurnya para panglima perang.Ibnu Umar berkata :عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: أَمَّرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةِ مُؤْتَةَ زَيْدَ بْنَ حَارِثَةَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنْ قُتِلَ زَيْدٌ فَجَعْفَرٌ، وَإِنْ قُتِلَ جَعْفَرٌ فَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَوَاحَةَ»“Dalam perang Mu’tah Rasulullah ﷺ menunjuk Zaid bin Haritsah sebagai panglima/pemimpin perang, beliau berkata, “Jika Zaid terbunuh maka Ja’far (bin Abi Tholib) yang menjadi panglimanya, dan jika Ja’far terbunuh maka Abdullah bin Rowaahah yang menjadi panglima”. (HR Al-Bukhari no 4261)Dalam hadits yang lain Abu Qotadah al-Anshoori radhiallahu ‘anhu berkata :بَعَثَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَيْشَ الْأُمَرَاءِ فَقَالَ: ” عَلَيْكُمْ زَيْدُ بْنُ حَارِثَةَ، فَإِنْ أُصِيبَ زَيْدٌ، فَجَعْفَرُ بْنُ أَبِي طَالِبٍ، فَإِنْ أُصِيبَ جَعْفَرٌ، فعَبْدُ اللهِ بْنُ رَوَاحَةَ الْأَنْصَارِيُّ “. فَوَثَبَ جَعْفَرٌ فَقَالَ: بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي يَا رَسُولَ اللهِ مَا كُنْتُ أَرْهَبُ أَنْ تَسْتَعْمِلَ عَلَيَّ زَيْدًا. قَالَ: ” امْضِهْ؛ فَإِنَّكَ لَا تَدْرِي أَيُّ ذَلِكَ خَيْرٌ“Rasulullahﷺ mengirim pasukan al-Umaroo’ (yaitu pasukan yang telah ditetapkan tiga panglimanya), maka beliau berkata, “Hendaknya kalian dibawah komando Zaid bin Haaritsah, dan jika Zaid meninggal maka Ja’far bin Abi Tholib yang menjadi penglima, dan jika Zaid meninggal maka Abdullah bin Rawaahah al-Anshooriy yang menjadi panglima” Maka Ja’far pun datang dengan segera dan berkata, “Wahai Rasulullah yang aku khawatirkan adalah Anda menjadikan Zaid menjadi pemimpinku”. Nabi berkata, “Lanjutkanlah, sesungguhnya engkau tidak tahu mana yang terbaik” (HR Ahmad no 22551 dan 22566 dan dishahihkan oleh para pentahqiq al-Musnad)Pada peperangan sebelum-sebelumnya Rasūlullāh ﷺ hanya menunjuk 1 orang pimpinan perang.Zaid bin Haritsah Radhiyallahuta’ala ‘anhu adalah seorang yang berpengalaman dalam memimpin peperangan. Dia pernah memimpin 5 sariyyah berturut-turut. Salah satu sariyyah yang dipimpin oleh Zaid bin Haritsah adalah serangan ke arah utara kota Madinah sehingga Zaid bin Haritsah memiliki pengetahuan mengenai daerah-daerah sebelah utara kota Madinah. Zaid bin Haritsah adalah seseorang yang sangat dicintai oleh Rasūlullāh ﷺ.Bahkan Aisyah pernah berkata :مَا بَعَثَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَيْدَ بْنَ حَارِثَةَ فِي جَيْشٍ قَطُّ إِلَّا أَمَّرَهُ عَلَيْهِمْ وَلَوْ بَقِيَ بَعْدَهُ اسْتَخْلَفَهُ“Tidaklah Rasulullahﷺ mengutus Zaid bin Haritsah dalam suatu pasukan perang kecuali Nabi mengangkatnya sebagai panglima pasukan tersebut. Seandainya Zaid masih hidup setelah Nabi maka Nabi akan mengangkatnya sebagai kholifah” (HR Ahmad no 25898 dengan sanad yang hasan)Zaid bin Haaritsah bin Syurohbiil al-Kalbi adalah budak yang dibeli oleh Hakim bin Hizam untuk diberikan kepada ‘ammah (tantenya) yaitu Khadijah Radhiyallahuta’ala ‘anha -istri Nabi-. Lalu Nabi meminta kepada Khodijah untuk menghadiahkan Zaid kepada beliau. Para sahabat mengetahui Zaid bin Haritsah adalah seorang budak namun Rasūlullāh ﷺ mengangkat derajatnya. Rasūlullāh ﷺ pernah mengangkat Zaid bin Haritsah menjadi anak angkat beliau sehingga Zaid dikenal dengan sebutan Zaid bin Muhammad. Allah kemudian menghapuskan hukum anak angkat di dalam Islam dan menegur Rasūlullāh ﷺ sehingga Zaid tidak lagi menjadi anak angkat beliau. Tatkala ayah Zaid dan pamannya datang ke Mekah dan mengetahui keberadaan Zaid maka mereka berdua meminta kepada Nabi untuk membayar Nabi sebagai tebusan untuk menebus Zaid. Maka menyerahkan kepada Zaid untuk memilih, apakah kembali kepada orang tuanya atau tetap bersama Nabi. Maka Zaidpun tetap untuk bersabda Nabi. (Lihat Fathul Baari 7/87). Zaid adalah seorang yang sangat mulia, dan cukuplah kemuliaan beliau dimana Allah menyebut namanya dalam al-Qur’an yang akan terus dibaca hingga hari kiamat.وَإِذْ تَقُولُ لِلَّذِي أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَنْعَمْتَ عَلَيْهِ أَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللَّهَ وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَا اللَّهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى النَّاسَ وَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَاهُ فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولًاDan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: “Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah”, sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi (Qs. Al-Ahzaab : 37)Hal ini perlu kita tekankan karena ini menunjukan bahwa Nabi tetap menjadikan Zaid bin Haritsah yang bukan Ahlul bait menjadi penglima padahal dalam pasukan tersebut ada soerang Ahlul Bait yang sangat mulia yaitu Ja’far bin Abi Tholib. Apalagi sebagian perawi syi’ah berusaha untuk menjatuhkan kemuliaan Zaid bin Haritsah.Dan sepertinya ada sebagian sahabat yang mencela kepemimpinan Zaid bin Haritsah. Dan Nabi menjelaskan bahwa Zaid adalah orang yang dicintai oleh beliau. Ibnu Umar berkata :بَعَثَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، بَعْثًا، وَأَمَّرَ عَلَيْهِمْ أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ فَطَعَنَ بَعْضُ النَّاسِ فِي إِمَارَتِهِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَنْ تَطْعُنُوا فِي إِمَارَتِهِ، فَقَدْ كُنْتُمْ تَطْعُنُونَ فِي إِمَارَةِ أَبِيهِ مِنْ قَبْلُ، وَايْمُ اللَّهِ إِنْ كَانَ لَخَلِيقًا لِلْإِمَارَةِ، وَإِنْ كَانَ لَمِنْ أَحَبِّ النَّاسِ إِلَيَّ، وَإِنَّ هَذَا لَمِنْ أَحَبِّ النَّاسِ إِلَيَّ بَعْدَهُ»Nabiﷺ mengirim pasukan perang, dan Nabi mengangkat Usamah bin Zaid (bin Haritsah) sebagai panglimanya. Maka sebagian orang mencela kepemimpinan Usamah, maka Nabiﷺ bersabda, “Kalian mencela kepemimpinan Usamah, dan sebelumnya kalian telah mencela kepemimpinan ayahnya (Zaid bin Haritsah, yaitu tatkala perang Mu’tah). Demi Allah sesungguhnya ia sangat layak untuk menjadi pemimpin, dan sesungguhnya ia (Zaid) termasuk orang yang sangat aku cintai. Dan sesungguhnya ini (yaitu Usamah bin Zaid) termasuk orang yang sangat saya cintai” (HR Al-Bukhari no 3730, lihat penjelasan Ibnu Hajar di Fathul Baari 7/87)Dan tatkala Ja’far bin Abi Tholib menjadi anak buah Zaid bin Haritsah maka bukan berarti Ja’far tidak mulia, karena kemuliaan Ja’far telah masyhur dalam dalil-dalil. Diantaranya sabda Nabi kepada beliau :أَشْبَهْتَ خَلْقِي وَخُلُقِي“Engkau menyerupaiku dari sisi tubuh dan akhlak (perangai)” (HR Al-Bukhari no 2699).Yang ini tentu menunjukan begitu mulianya akhlak Ja’far bin Abi Tholib.Ja’far adalah termasuk orang-orang yang pertama kali masuk Islam, bahkan beliau adalah salah seorang yang melakukan dua hijroh (ke Habasyah dan ke Madinah), bahkan tatakala di Habasyah beliaulah perwakilan kaum muslimin untuk berbicara dengan Raja Najasyi untuk menjelaskan tentang Islam kepada beliau (lihat Musnad Ahmad no 1740) -yang akhirnya Najasyi pun masuk Islam di kemudian hari-. Tatkala Ja’far pulang dari Habasyah dan menuju ke kota Madinah setelah Nabi menaklukan kota Khoibar maka Nabipun begitu gembira hingga mencium kening beliau dan memeluk beliau lalu Nabi berkata :مَا أَدْرِي بِأَيِّهِمَا أَنَا أَسَرُّ، بِفَتْحِ خَيْبَرَ، أَوْ بِقُدُومِ جَعْفَرٍ“Aku tidak tahu mana yang lebih aku bergembira, apakah dengan tertaklukannya kota Khoibar ataukah dengan kedatangan Ja’far” (HR At-Thabrani di al-Mu’jam al-Kabiir no 1470, lihat Fathul Baari 11/52, namun haditsnya mursal)Diantara keistimewan ghazwah Mu’tah berikutnya, adalah ikut sertanya Khalid bin Walid Radhiyallahuta’ala ‘anhu dalam peperangan. Khalid bin Walid masuk islam pada bulan Shafar tahun ke-8 H. Ia masuk islam di bulan yang sama dengan tokoh-tokoh kaum musyrikin yaitu ‘Amru bin Ash Radhiyallahuta’ala ‘anhu dan Utsman bin Thalhah Radhiyallahuta’ ala ‘anhu dari Bani Daar yang memegang kunci Ka’bah. Ketiga orang ini adalah orang-orang hebat dari suku Quraisy, sehingga Rasūlullāh ﷺ mengatakan, “Inilah kota mekkah telah melemparkan kepada kita orang-orang hebat kota Mekah.”Khalid Ibnu Walid adalah anak seorang pembesar kota Mekkah yang bernama Al Walid bin Mughirah. Kemampuan bertempur Khalid bin Walid Radhiyallahuta’ala ‘anhu telah diketahui oleh lawan dan kawan. Ia beberapa kali memimpin pasukan berkuda untuk menghadang Rasūlullāh ﷺ. Ia adalah panglima perang yang ahli dalam strategi perang dan menjadi penyebab kekalahan kaum muslimin ketika perang Uhud. Ketika kaum musyrikin sudah mengalami kekalahan dalam perang Uhud, Khalid bin Walid dan pasukannya kembali menyerang kaum muslimin dari atas bukit jabal Rahmah. Hal ini membuat kaum muslimin diserang dari dua arah dan banyak pasukan kaum muslimin yang meninggal pada saat perang Uhud tersebut. Allāh Subhānahu wa Ta’āla kemudian menggerakkan hati Khalid bin Walid untuk memeluk Islam. Ketika Ghazwah Mu’tah, Khalid bin Walid baru masuk Islam kurang lebih selama 3 bulan lamanya. Oleh karena itu Rasūlullāh ﷺ tidak mengangkatnya menjadi pemimpin perang. Rasūlullāh ﷺ menghargai perasaan para sahabat yang telah banyak berjuang untuk Islam dan juga memiliki banyak pengalaman dalam berperang. Dan ini menunjukan sikap bijak Nabi, padahal Nabi tahu bahwasanya Kholid adalah seorang panglima yang sangat piawai dalam memimpin perang, dan hal ini juga diketahui oleh para sahabat. Akan tetapi tentu kurang layak jika seseorang yang baru masuk Islam, apalagi masih muda, kemudian dijadikan panglima dalam peperangan. Karenanya Nabi hanya menunjuk 3 orang panglima, dan yang keempat tidak Nabi tunjuk, seakan-akan Nabi berfirasat bahwa panglima ke 4 akan ditunjuk dan diserahkan kepada Kholid bin al-Walid secara aklamasi oleh para sahabat.Ghazwah Mu’tah adalah peperangan yang sangat berbahaya karena jumlah musuh yang sangat banyak. Selain itu, jarak yang harus ditempuh sangat jauh dengan kondisi cuaca sangat panas dan juga adanya kekhawatiran bahwa pasukan Romawi akan membantu kabilah-kabilah tersebut.‘Urwah bin Az-Zubair menuturkan bahwa tatkala pasukan akan berangkat tiba-tiba Abdullah bin Rowaahah menangis. Maka dikatakan kepada beliau, “Apakah yang membuatmu menangis wahai Ibnu Rawaahah?”. Maka beliau berkata :أما واللهِ ما بي حبُّ الدنيا وصبابةٌ، ولكني سمعتُ رسولَ الله صلى الله عليه وسلم يقرأُ آيةً من كتابِ الله يذكرُ فيها النارَ: {وَإِنْ مِنْكُمْ إِلاَّ وَارِدُهَا كَانَ عَلَى رَبِّكَ حَتْمًا مَقْضِيًّا } ، فلستُ أدري كيف بالصَّدَرِ بعدَ الوُرودِ؟! فقال لهم المسلمون: صَحِبَكم الله ودفع عنكم، فردّكم إلينا صالحين،“Ketahuilah, demi Allah, saya menangis bukan karena saya cinta kepada dunia dan bukan lantaran akan berpisah dengan kalian, akan tetapi saya menangis lantaran mendengar Rasūlullāh ﷺ membaca sebuah ayat dari kitabullah yang menyebutkan tentang neraka :“Dan tidak ada seorangpun dari padamu, melainkan mendatangi neraka itu. Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan” (Qs. Maryam : 71)Dan aku tidak mengetahui bagaimana aku bisa selamat setelah melewati neraka?”Lalu kaum muslimin berkata kepada beliau, “Semoga Allah menemani kalian, membela kalian, sehingga mengembalikan kalian kepada kami dalam kondisi baik”Maka Abdullah bin Rawaah berkata :لَكِنَّنِي أَسْأَلُ الرَّحْمَنَ مَغْفِرَةً … وَضَرْبَةً ذَاتَ فَرْغٍ تَقْذِفُ الزَّبَدَاأَوْ طَعْنَةً بِيَدَيْ حرَّانَ مُجْهِزَةً … بِحَرْبَةٍ تَنْفُذُ الأَحْشَاءَ وَالكَبِدَاحَتَّى يَقُولُوا إِذَا مَرُّوا عَلَى جَدَثِي … أَرْشَدَهُ اللهُ مِنْ غَازٍ وَقَدْ رَشُدَا“Akan tetapi aku memohon kepada Allah maghfiroh (ampunan)….dan sebuah tikaman keras yang mengenaiku sehingga memuncratkan busa darahku…Atau tikaman dihadapan seorang yang sangat haus untuk membunuh yang membunuh dengan cepat ….yang menikamku dengan tombaknya sehingga menembus ususku dan hatiku…Sehingga takala mereka melewati kuburanku, mereka akan berkata….Allah telah memberi petunjuk kepadanya sang pejuang, dan sungguh ia telah mendapat petunjuk…”(Kisah ini dituturkan oleh Urwah bin Az-Zubair sebagaimana diriwayatkan oleh At-Thobroni dalam al-Mu’jam al-Kabiir 14/377 no 15011, dan para perawi sanadnya -sebagaimana dinyatakan oleh Al-Haitsami- semuanya tsiqoh hingga Urwah bin Az-Zubair (Lihat Majma’ Az-Zawaid 6/157-159). Namun sebagaimaan kita ketahui bahwa Urawah bin Az-Zubair tidaklah bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga riwayat kisah ini adalah mursal)Abdullah bin Rawahah merenungi firman Allāh Subhānahu wa Ta’āla tersebut sehingga ia menangis. Ia bertanya-tanya apakah setelah melewati jahanam ia dapat keluar atau tidak. Para ulama menafsirkan yang dimaksud illa wariduha ‘mendatangi neraka itu’ maksudnya melewati shiroth (titian).Meskipun Abdullah bin Rawahah sangat banyak jasanya terhadap Islam namun ia tidak pernah sombong dengan amalannya. Abdullah bin Rawahah ikut dalam Perjanjian ‘Aqobah. Ia juga datang ketika Rasūlullāh ﷺ di Mina. Setiap peperangan selalu diikuti olehnya. Perang Badar, Perang Uhud, Perang Ahzab, dan beberpa sariyyah diikuti oleh Abdullah bin Rawahah. Dia juga ikut dalam perjanjian Hudaibiyah dan ia termasuk orang-orang yang membaiat nabi di bawah pohon ridwan, yang mana beliau membaiat untuk membela islam sampai mati. Meskipun begitu banyak amalan yang dia lakukan, dia tidak pernah yakin untuk masuk surga.FOOTNOTE:1. Dan para ulama taarikh (seperti Ibnu Ishaaq, Musa bin ‘Uqbah, dan yang lainnya) sepakat akan tarikh (tanggal) tersebut, hanya saja Kholifah bin Khoyyat dalam taarikh-nya menyebutkan bahwa Perang Mu’tah terjadi pada tahun 7 Hijriyah (Lihat Fathul Baari 7/511)2. Akan tetapi sebagaimana diketahui bahwasanya al-Waqidi disisi para kritisi hadits adalah seorang yang matruk (lemah) sehingga riwayat yang menjelaskan sebab terjadinya perang Mu’tah ini secara sanad adalah riwayat yang sangat lemah. Namun demikianlah para ulama tetap menukil sebab yang disebutkan oleh Al-Waqidi ini sebegai pelengkap cerita shirah Nabi selama tidak riwayat tersebut secara matannya tidak bermasalah. Karenanya sebab ini juga disebutkan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar (lihat Fathul Baari 7/511)3. Abdullah bin Mas’ud berkata :جَاءَ ابْنُ النَّوَّاحَةِ وَابْنُ أُثَالٍ رَسُولَا مُسَيْلِمَةَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ لَهُمَا: ” أَتَشْهَدَانِ أَنِّي رَسُولُ اللهِ؟ “، قَالَا: نَشْهَدُ أَنَّ مُسَيْلِمَةَ رَسُولُ اللهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” آمنْتُ بِاللهِ وَرُسُلِهِ، لَوْ كُنْتُ قَاتِلًا رَسُولًا لَقَتَلْتُكُمَا ” قَالَ عَبْدُ اللهِ: ” قَالَ: فَمَضَتِ السُّنَّةُ أَنَّ الرُّسُلَ لَا تُقْتَلُTelah datang Ibnu An-Nawwaahah dan Ibnu Utsaal, yang mereka berdua adalah utusan/delegasi dari Musailimah yang diutus kepada Nabiﷺ. Maka Nabi berkata kepada mereka berdua, “Apakah kalian berdua bersaksi bahawasanya aku adalah utusan Allah?”. Mereka berdua berkata, “Kami bersaksi bahwa Musailimah adalah utusan Allah”. Maka Nabi berkata, “Aku beriman kepada Allah dan RasulNya, kalua aku adalah seorang yang membunuh delegasi maka aku akan akan membunuh kalian berdua, namun telah berlaku aturan bahwasanya para delegasi tidaklah dibunuh” (HR Ahmad no 3761, dan sanadnya dishahihkan oleh para pentahqiq al-Musnad)Hadits ini ada syahidnya dari sahabat Nu’aim bin Mas’ud al-Asyja’i, beliau berkata :سمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: حِينَ قَرَأَ كِتَابَ مُسَيْلِمَةَ الْكَذَّابِ، قَالَ لِلرَّسُولَيْنِ: فَمَا تَقُولَانِ أَنْتُمَا؟ قَالَا: نَقُولُ: كَمَا قَالَ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” وَاللهِ لَوْلَا أَنَّ الرُّسُلَ لَا تُقْتَلُ لَضَرَبْتُ أَعْنَاقَكُمَا“Aku mendengar Rasulullah berkata -tatkala beliau membaca surat dari Musailimah al-Kadzdzaab-, yaitu Nabi berkata kepada dua delegasi Musailimah, “Apa yang kalian berdua katakana?”. Mereka berdua berkata, “Kami katakan sebagaimana yang dikatakan oleh Musailimah”. Maka Rasulullah berkata, “Kalau bukan para delegasi tidak boleh dibunuh, tentu aku akan memenggal leher kalian berdua” (HR Ahmad no 15989 dan Abu Dawud no 2761 dan dishahihkan oleh Al-Albani dan Al-Arnauuth)


Ghazwah Mu’tah (Bagian 1)Telah dijelaskan sebelumnya, terdapat dua macam pasukan perang Rasūlullāh ﷺ yaitu ‘sariyyah’ dan ‘ghazwah’. Sariyyah adalah pasukan yang dikirim oleh Rasūlullāh ﷺ berperang namun Rasūlullāh ﷺ tidak ikut berperang. Ghazwah adalah pasukan perang yang dikirim oleh Rasūlullāh ﷺ dan Rasūlullāh ﷺ ikut berperang di dalamnya.Nabi tidak selalu ikut serta dalam peperangan, karena hal ini tentu akan memberatkan kaum muslimin. Beliau bersabda :وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ فِي يَدِهِ، لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ مَا قَعَدْتُ خَلْفَ سَرِيَّةٍ تَغْزُو فِي سَبِيلِ اللهِ، وَلَكِنْ لَا أَجِدُ سَعَةً فَأَحْمِلَهُمْ، وَلَا يَجِدُونَ سَعَةً فَيَتَّبِعُونِي، وَلَا تَطِيبُ أَنْفُسُهُمْ أَنْ يَقْعُدُوا بَعْدِي“Demi Yang jiwaku Muhammad berada di tanganNya, kalau bukan memberatkan kaum mukminin maka aku tidak akan hanya duduk tidak ikut serta sariyyah (pasukan) yang berperang di jalan Allah, akan tetapi aku tidak mendapati kelapangan (yaitu tunggangan untuk berjihad) untuk memerintahkan mereka (semuanya) untuk berjihad (sehingga mereka harus berjihad dengan berjalan kaki), dan mereka tidak mendapati kelapangan untuk bisa mengikutiku, dan jiwa mereka tidak tenang kalau aku berperang sementara mereka duduk tidak ikut perang” (HR Muslim no 1876, lihat juga syarahnya di Dzakhiirotul Uqba fi Syarh al-Mujtabaa 26/183).Maksudnya, yaitu jika Nabi selalu ikut pasukan berperang maka para sahabat tentu semuanya mau ikut Nabi berperang, dan mereka merasa tidak enak jika Nabi berperang sementara mereka hanya duduk tidak ikut perang. Jika mereka semuanya mau ikut berperang maka Nabi pun tidak tega dengan mereka, karera tunggangan untuk mengangkut mereka berperang tidaklah cukup, sehingga sebagian mereka harus berjalan kaki, dan ini adalah sesuatu yang sangat berat. Kemudian seandainya mereka seluruhnya bisa mendapatkan tunggangan, maka merekapun tidak mampu seluruhnya untuk selalu berperang karena mereka harus mencari nafkah untuk keluarga mereka. Karena itulah Nabi tidak selalu ikut dalam peperangan.Pada peristiwa ghazwah Mu’tah, Rasūlullāh ﷺ mengirim pasukan ke Mu’tah namun beliau sendiri tidak turut dalam peperangan tersebut, dan tentunya secara istilah maka seharusnya dinamakan dengan Sariyyah Mut’ah dan bukan Ghozwah Mu’tah. Akan tetapi para ulama tetap menyebutnya dengan ‘ghazwah’ dikarenakan Rasūlullāh ﷺ mengirimkan sejumlah 3000 pasukan kaum muslimin dan terjadi perperangan yang sangat dahsyat. Pada peperangan sebelumnya Rasūlullāh ﷺ tidak pernah mengirimkan lebih dari 3000 pasukan.Dalam peperangan ini juga para pembesar-pembesar sahabat tidak ikut serta, seperti Abu Bakar, Umar, Utsman bin ‘Affaan, Ali bin Abi Tholib, dan Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrooh radhiallahu ‘anhum. Namun yang ikut serta adalah selain para pembesar, diantaranya seperti Ibnu Umar, Anas bin Malik, Abu Huroiroh, Abu Qotadah, Kholid bin Al-Waliid, ‘Auf bin Malik, Jabir bin Abdillah, Tsaabit bin Aqrom, Abu Musa al-Asy’ari, Waqid bin Abdillah at-Tamimi, ‘Aqiil bin Abi Tholib, Abdullah bin Samuroh (lihat Usdul Ghoobah 4/331 dan al-Ishoobah 3/55 pada biografi ‘Uyainah bin ‘Aisyah al-Murri, sebagaimana dinukil dari kitab Ghozwah Mu’tah wa as-Sarooyaa wa al-Bu’uuts An-Nabawiyah Asy-Symaaliyah hal 267)Ghazwah Mu’tah adalah peperangan dahsyat yang terjadi didaerah Mu’tah pada tahun 8 H. Mu’tah terletak sejauh 1100 Km disebelah utara kota Madinah. Pada masa sekarang, Mu’tah terletak di daerah timur Yordania. Sebagian ahli sejarah menyatakan bahwa Mu’tah terletak sekitar 2 marhalah (yaitu sekitar 80 km) dari baitul maqdis (Masjid al-Aqsho). Ahli sejarah mengatakan ghazwah Mu’tah terjadi jumadal Ula tahun 8 Hijriyah1, dan menurut sebagian pakar yaitu bertepatan dengan bulan agustus, yaitu tatkala musim panas. Ketika itu pasukan kaum muslimin yang berjumlah 3000 pasukan berperang melawan pasukan musuh yang berjumlah 200.000 pasukan. Para sahabat berjalan sejauh 1.100 Km di musim panas untuk berperang melawan musuh yang jumlah dan kekuatannya tidak mereka duga sebelumnya.Al-Waqidi2 menyebutkan tentang sebab terjadinya perang Mu’tah, yaitu bahwasanya Rasūlullāh ﷺ mengirimkan seorang sahabat yang bernama Al-Haarits bin ‘Umair Al-Azdi untuk mengirimkan surat beliau kepada ‘Azhim Bashra (pemimpin kota Bashra). Rasūlullāh ﷺ ingin mendakwahi ‘Azhim Bashra agar masuk islam melalui surat tersebut. Di tengah perjalanan, Al-Harits bin Umair Al-Azdi dihadang oleh Syurahbiil bin ‘Amr al-Ghassaani yang berasal dari kabilah Ghassaan. Syurohbiil adalah salah seorang amiir (gubernur) yang ditugaskan oleh Heroclius untuk memimpin salah satu daerah di Syaam (yaitu kota Balqoo’). Al-Haarits bin ‘Umair Al-Azdi kemudian diikat dan dibunuh oleh Syurahbiil. Rasūlullāh ﷺ pun marah dengan perbuatan Syurahbiil yang membunuh utusan beliau, dimana seharusnya utusan negara tidak boleh dibunuh berdasarkan kesepakatan antar negara3.Rasūlullāh ﷺ kemudian menyiapkan pasukan untuk menyerang kabilah Ghasan di sebelah utara kota Madinah dan kabilah-kabilah lainnya seperti kabilah Lakhm. Kabilah-kabilah tersebut beragama nashrani dan loyal kepada Heroclius, raja Romawi. Lokasi kabilah-kabilah tersebut berada di dekat Syam, tempatnya orang-orang Romawi. Oleh karena itu, kabilah-kabilah tersebut pada hakekatnya adalah anak buah dari Heraclius. Rasūlullāh ﷺ mengirimkan 3.000 pasukan kaum muslimin, tidak seperti biasanya dikarenakan beliau khawatir kabilah-kabilah tersebut akan meminta bantuan kepada Romawi, sebuah negara kuat dengan jumlah pasukan jutaan orang.Pasukan ghazwah Mu’tah memiliki keistimewan-keistimewaan, diantaranya adalah ini pertama kalinya Rasūlullāh ﷺ mengirim 3.000 pasukan untuk berperang. Dan ini adalah jumlah pasukan terbesar yang pernah dikirim oleh Nabi. Dan ini juga pertama kalinya Rasūlullāh ﷺ berstrategi dengan menunjuk 3 orang pimpinan perang sekaligus, karena sangat diduga bahwa kaum muslimin akan menghadapi jumlah pasukan yang sangat banyak, dan kemungkinan besar terjadi gugurnya para panglima perang.Ibnu Umar berkata :عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: أَمَّرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةِ مُؤْتَةَ زَيْدَ بْنَ حَارِثَةَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنْ قُتِلَ زَيْدٌ فَجَعْفَرٌ، وَإِنْ قُتِلَ جَعْفَرٌ فَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَوَاحَةَ»“Dalam perang Mu’tah Rasulullah ﷺ menunjuk Zaid bin Haritsah sebagai panglima/pemimpin perang, beliau berkata, “Jika Zaid terbunuh maka Ja’far (bin Abi Tholib) yang menjadi panglimanya, dan jika Ja’far terbunuh maka Abdullah bin Rowaahah yang menjadi panglima”. (HR Al-Bukhari no 4261)Dalam hadits yang lain Abu Qotadah al-Anshoori radhiallahu ‘anhu berkata :بَعَثَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَيْشَ الْأُمَرَاءِ فَقَالَ: ” عَلَيْكُمْ زَيْدُ بْنُ حَارِثَةَ، فَإِنْ أُصِيبَ زَيْدٌ، فَجَعْفَرُ بْنُ أَبِي طَالِبٍ، فَإِنْ أُصِيبَ جَعْفَرٌ، فعَبْدُ اللهِ بْنُ رَوَاحَةَ الْأَنْصَارِيُّ “. فَوَثَبَ جَعْفَرٌ فَقَالَ: بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي يَا رَسُولَ اللهِ مَا كُنْتُ أَرْهَبُ أَنْ تَسْتَعْمِلَ عَلَيَّ زَيْدًا. قَالَ: ” امْضِهْ؛ فَإِنَّكَ لَا تَدْرِي أَيُّ ذَلِكَ خَيْرٌ“Rasulullahﷺ mengirim pasukan al-Umaroo’ (yaitu pasukan yang telah ditetapkan tiga panglimanya), maka beliau berkata, “Hendaknya kalian dibawah komando Zaid bin Haaritsah, dan jika Zaid meninggal maka Ja’far bin Abi Tholib yang menjadi penglima, dan jika Zaid meninggal maka Abdullah bin Rawaahah al-Anshooriy yang menjadi panglima” Maka Ja’far pun datang dengan segera dan berkata, “Wahai Rasulullah yang aku khawatirkan adalah Anda menjadikan Zaid menjadi pemimpinku”. Nabi berkata, “Lanjutkanlah, sesungguhnya engkau tidak tahu mana yang terbaik” (HR Ahmad no 22551 dan 22566 dan dishahihkan oleh para pentahqiq al-Musnad)Pada peperangan sebelum-sebelumnya Rasūlullāh ﷺ hanya menunjuk 1 orang pimpinan perang.Zaid bin Haritsah Radhiyallahuta’ala ‘anhu adalah seorang yang berpengalaman dalam memimpin peperangan. Dia pernah memimpin 5 sariyyah berturut-turut. Salah satu sariyyah yang dipimpin oleh Zaid bin Haritsah adalah serangan ke arah utara kota Madinah sehingga Zaid bin Haritsah memiliki pengetahuan mengenai daerah-daerah sebelah utara kota Madinah. Zaid bin Haritsah adalah seseorang yang sangat dicintai oleh Rasūlullāh ﷺ.Bahkan Aisyah pernah berkata :مَا بَعَثَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَيْدَ بْنَ حَارِثَةَ فِي جَيْشٍ قَطُّ إِلَّا أَمَّرَهُ عَلَيْهِمْ وَلَوْ بَقِيَ بَعْدَهُ اسْتَخْلَفَهُ“Tidaklah Rasulullahﷺ mengutus Zaid bin Haritsah dalam suatu pasukan perang kecuali Nabi mengangkatnya sebagai panglima pasukan tersebut. Seandainya Zaid masih hidup setelah Nabi maka Nabi akan mengangkatnya sebagai kholifah” (HR Ahmad no 25898 dengan sanad yang hasan)Zaid bin Haaritsah bin Syurohbiil al-Kalbi adalah budak yang dibeli oleh Hakim bin Hizam untuk diberikan kepada ‘ammah (tantenya) yaitu Khadijah Radhiyallahuta’ala ‘anha -istri Nabi-. Lalu Nabi meminta kepada Khodijah untuk menghadiahkan Zaid kepada beliau. Para sahabat mengetahui Zaid bin Haritsah adalah seorang budak namun Rasūlullāh ﷺ mengangkat derajatnya. Rasūlullāh ﷺ pernah mengangkat Zaid bin Haritsah menjadi anak angkat beliau sehingga Zaid dikenal dengan sebutan Zaid bin Muhammad. Allah kemudian menghapuskan hukum anak angkat di dalam Islam dan menegur Rasūlullāh ﷺ sehingga Zaid tidak lagi menjadi anak angkat beliau. Tatkala ayah Zaid dan pamannya datang ke Mekah dan mengetahui keberadaan Zaid maka mereka berdua meminta kepada Nabi untuk membayar Nabi sebagai tebusan untuk menebus Zaid. Maka menyerahkan kepada Zaid untuk memilih, apakah kembali kepada orang tuanya atau tetap bersama Nabi. Maka Zaidpun tetap untuk bersabda Nabi. (Lihat Fathul Baari 7/87). Zaid adalah seorang yang sangat mulia, dan cukuplah kemuliaan beliau dimana Allah menyebut namanya dalam al-Qur’an yang akan terus dibaca hingga hari kiamat.وَإِذْ تَقُولُ لِلَّذِي أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَنْعَمْتَ عَلَيْهِ أَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللَّهَ وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَا اللَّهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى النَّاسَ وَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَاهُ فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولًاDan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: “Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah”, sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi (Qs. Al-Ahzaab : 37)Hal ini perlu kita tekankan karena ini menunjukan bahwa Nabi tetap menjadikan Zaid bin Haritsah yang bukan Ahlul bait menjadi penglima padahal dalam pasukan tersebut ada soerang Ahlul Bait yang sangat mulia yaitu Ja’far bin Abi Tholib. Apalagi sebagian perawi syi’ah berusaha untuk menjatuhkan kemuliaan Zaid bin Haritsah.Dan sepertinya ada sebagian sahabat yang mencela kepemimpinan Zaid bin Haritsah. Dan Nabi menjelaskan bahwa Zaid adalah orang yang dicintai oleh beliau. Ibnu Umar berkata :بَعَثَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، بَعْثًا، وَأَمَّرَ عَلَيْهِمْ أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ فَطَعَنَ بَعْضُ النَّاسِ فِي إِمَارَتِهِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَنْ تَطْعُنُوا فِي إِمَارَتِهِ، فَقَدْ كُنْتُمْ تَطْعُنُونَ فِي إِمَارَةِ أَبِيهِ مِنْ قَبْلُ، وَايْمُ اللَّهِ إِنْ كَانَ لَخَلِيقًا لِلْإِمَارَةِ، وَإِنْ كَانَ لَمِنْ أَحَبِّ النَّاسِ إِلَيَّ، وَإِنَّ هَذَا لَمِنْ أَحَبِّ النَّاسِ إِلَيَّ بَعْدَهُ»Nabiﷺ mengirim pasukan perang, dan Nabi mengangkat Usamah bin Zaid (bin Haritsah) sebagai panglimanya. Maka sebagian orang mencela kepemimpinan Usamah, maka Nabiﷺ bersabda, “Kalian mencela kepemimpinan Usamah, dan sebelumnya kalian telah mencela kepemimpinan ayahnya (Zaid bin Haritsah, yaitu tatkala perang Mu’tah). Demi Allah sesungguhnya ia sangat layak untuk menjadi pemimpin, dan sesungguhnya ia (Zaid) termasuk orang yang sangat aku cintai. Dan sesungguhnya ini (yaitu Usamah bin Zaid) termasuk orang yang sangat saya cintai” (HR Al-Bukhari no 3730, lihat penjelasan Ibnu Hajar di Fathul Baari 7/87)Dan tatkala Ja’far bin Abi Tholib menjadi anak buah Zaid bin Haritsah maka bukan berarti Ja’far tidak mulia, karena kemuliaan Ja’far telah masyhur dalam dalil-dalil. Diantaranya sabda Nabi kepada beliau :أَشْبَهْتَ خَلْقِي وَخُلُقِي“Engkau menyerupaiku dari sisi tubuh dan akhlak (perangai)” (HR Al-Bukhari no 2699).Yang ini tentu menunjukan begitu mulianya akhlak Ja’far bin Abi Tholib.Ja’far adalah termasuk orang-orang yang pertama kali masuk Islam, bahkan beliau adalah salah seorang yang melakukan dua hijroh (ke Habasyah dan ke Madinah), bahkan tatakala di Habasyah beliaulah perwakilan kaum muslimin untuk berbicara dengan Raja Najasyi untuk menjelaskan tentang Islam kepada beliau (lihat Musnad Ahmad no 1740) -yang akhirnya Najasyi pun masuk Islam di kemudian hari-. Tatkala Ja’far pulang dari Habasyah dan menuju ke kota Madinah setelah Nabi menaklukan kota Khoibar maka Nabipun begitu gembira hingga mencium kening beliau dan memeluk beliau lalu Nabi berkata :مَا أَدْرِي بِأَيِّهِمَا أَنَا أَسَرُّ، بِفَتْحِ خَيْبَرَ، أَوْ بِقُدُومِ جَعْفَرٍ“Aku tidak tahu mana yang lebih aku bergembira, apakah dengan tertaklukannya kota Khoibar ataukah dengan kedatangan Ja’far” (HR At-Thabrani di al-Mu’jam al-Kabiir no 1470, lihat Fathul Baari 11/52, namun haditsnya mursal)Diantara keistimewan ghazwah Mu’tah berikutnya, adalah ikut sertanya Khalid bin Walid Radhiyallahuta’ala ‘anhu dalam peperangan. Khalid bin Walid masuk islam pada bulan Shafar tahun ke-8 H. Ia masuk islam di bulan yang sama dengan tokoh-tokoh kaum musyrikin yaitu ‘Amru bin Ash Radhiyallahuta’ala ‘anhu dan Utsman bin Thalhah Radhiyallahuta’ ala ‘anhu dari Bani Daar yang memegang kunci Ka’bah. Ketiga orang ini adalah orang-orang hebat dari suku Quraisy, sehingga Rasūlullāh ﷺ mengatakan, “Inilah kota mekkah telah melemparkan kepada kita orang-orang hebat kota Mekah.”Khalid Ibnu Walid adalah anak seorang pembesar kota Mekkah yang bernama Al Walid bin Mughirah. Kemampuan bertempur Khalid bin Walid Radhiyallahuta’ala ‘anhu telah diketahui oleh lawan dan kawan. Ia beberapa kali memimpin pasukan berkuda untuk menghadang Rasūlullāh ﷺ. Ia adalah panglima perang yang ahli dalam strategi perang dan menjadi penyebab kekalahan kaum muslimin ketika perang Uhud. Ketika kaum musyrikin sudah mengalami kekalahan dalam perang Uhud, Khalid bin Walid dan pasukannya kembali menyerang kaum muslimin dari atas bukit jabal Rahmah. Hal ini membuat kaum muslimin diserang dari dua arah dan banyak pasukan kaum muslimin yang meninggal pada saat perang Uhud tersebut. Allāh Subhānahu wa Ta’āla kemudian menggerakkan hati Khalid bin Walid untuk memeluk Islam. Ketika Ghazwah Mu’tah, Khalid bin Walid baru masuk Islam kurang lebih selama 3 bulan lamanya. Oleh karena itu Rasūlullāh ﷺ tidak mengangkatnya menjadi pemimpin perang. Rasūlullāh ﷺ menghargai perasaan para sahabat yang telah banyak berjuang untuk Islam dan juga memiliki banyak pengalaman dalam berperang. Dan ini menunjukan sikap bijak Nabi, padahal Nabi tahu bahwasanya Kholid adalah seorang panglima yang sangat piawai dalam memimpin perang, dan hal ini juga diketahui oleh para sahabat. Akan tetapi tentu kurang layak jika seseorang yang baru masuk Islam, apalagi masih muda, kemudian dijadikan panglima dalam peperangan. Karenanya Nabi hanya menunjuk 3 orang panglima, dan yang keempat tidak Nabi tunjuk, seakan-akan Nabi berfirasat bahwa panglima ke 4 akan ditunjuk dan diserahkan kepada Kholid bin al-Walid secara aklamasi oleh para sahabat.Ghazwah Mu’tah adalah peperangan yang sangat berbahaya karena jumlah musuh yang sangat banyak. Selain itu, jarak yang harus ditempuh sangat jauh dengan kondisi cuaca sangat panas dan juga adanya kekhawatiran bahwa pasukan Romawi akan membantu kabilah-kabilah tersebut.‘Urwah bin Az-Zubair menuturkan bahwa tatkala pasukan akan berangkat tiba-tiba Abdullah bin Rowaahah menangis. Maka dikatakan kepada beliau, “Apakah yang membuatmu menangis wahai Ibnu Rawaahah?”. Maka beliau berkata :أما واللهِ ما بي حبُّ الدنيا وصبابةٌ، ولكني سمعتُ رسولَ الله صلى الله عليه وسلم يقرأُ آيةً من كتابِ الله يذكرُ فيها النارَ: {وَإِنْ مِنْكُمْ إِلاَّ وَارِدُهَا كَانَ عَلَى رَبِّكَ حَتْمًا مَقْضِيًّا } ، فلستُ أدري كيف بالصَّدَرِ بعدَ الوُرودِ؟! فقال لهم المسلمون: صَحِبَكم الله ودفع عنكم، فردّكم إلينا صالحين،“Ketahuilah, demi Allah, saya menangis bukan karena saya cinta kepada dunia dan bukan lantaran akan berpisah dengan kalian, akan tetapi saya menangis lantaran mendengar Rasūlullāh ﷺ membaca sebuah ayat dari kitabullah yang menyebutkan tentang neraka :“Dan tidak ada seorangpun dari padamu, melainkan mendatangi neraka itu. Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan” (Qs. Maryam : 71)Dan aku tidak mengetahui bagaimana aku bisa selamat setelah melewati neraka?”Lalu kaum muslimin berkata kepada beliau, “Semoga Allah menemani kalian, membela kalian, sehingga mengembalikan kalian kepada kami dalam kondisi baik”Maka Abdullah bin Rawaah berkata :لَكِنَّنِي أَسْأَلُ الرَّحْمَنَ مَغْفِرَةً … وَضَرْبَةً ذَاتَ فَرْغٍ تَقْذِفُ الزَّبَدَاأَوْ طَعْنَةً بِيَدَيْ حرَّانَ مُجْهِزَةً … بِحَرْبَةٍ تَنْفُذُ الأَحْشَاءَ وَالكَبِدَاحَتَّى يَقُولُوا إِذَا مَرُّوا عَلَى جَدَثِي … أَرْشَدَهُ اللهُ مِنْ غَازٍ وَقَدْ رَشُدَا“Akan tetapi aku memohon kepada Allah maghfiroh (ampunan)….dan sebuah tikaman keras yang mengenaiku sehingga memuncratkan busa darahku…Atau tikaman dihadapan seorang yang sangat haus untuk membunuh yang membunuh dengan cepat ….yang menikamku dengan tombaknya sehingga menembus ususku dan hatiku…Sehingga takala mereka melewati kuburanku, mereka akan berkata….Allah telah memberi petunjuk kepadanya sang pejuang, dan sungguh ia telah mendapat petunjuk…”(Kisah ini dituturkan oleh Urwah bin Az-Zubair sebagaimana diriwayatkan oleh At-Thobroni dalam al-Mu’jam al-Kabiir 14/377 no 15011, dan para perawi sanadnya -sebagaimana dinyatakan oleh Al-Haitsami- semuanya tsiqoh hingga Urwah bin Az-Zubair (Lihat Majma’ Az-Zawaid 6/157-159). Namun sebagaimaan kita ketahui bahwa Urawah bin Az-Zubair tidaklah bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga riwayat kisah ini adalah mursal)Abdullah bin Rawahah merenungi firman Allāh Subhānahu wa Ta’āla tersebut sehingga ia menangis. Ia bertanya-tanya apakah setelah melewati jahanam ia dapat keluar atau tidak. Para ulama menafsirkan yang dimaksud illa wariduha ‘mendatangi neraka itu’ maksudnya melewati shiroth (titian).Meskipun Abdullah bin Rawahah sangat banyak jasanya terhadap Islam namun ia tidak pernah sombong dengan amalannya. Abdullah bin Rawahah ikut dalam Perjanjian ‘Aqobah. Ia juga datang ketika Rasūlullāh ﷺ di Mina. Setiap peperangan selalu diikuti olehnya. Perang Badar, Perang Uhud, Perang Ahzab, dan beberpa sariyyah diikuti oleh Abdullah bin Rawahah. Dia juga ikut dalam perjanjian Hudaibiyah dan ia termasuk orang-orang yang membaiat nabi di bawah pohon ridwan, yang mana beliau membaiat untuk membela islam sampai mati. Meskipun begitu banyak amalan yang dia lakukan, dia tidak pernah yakin untuk masuk surga.FOOTNOTE:1. Dan para ulama taarikh (seperti Ibnu Ishaaq, Musa bin ‘Uqbah, dan yang lainnya) sepakat akan tarikh (tanggal) tersebut, hanya saja Kholifah bin Khoyyat dalam taarikh-nya menyebutkan bahwa Perang Mu’tah terjadi pada tahun 7 Hijriyah (Lihat Fathul Baari 7/511)2. Akan tetapi sebagaimana diketahui bahwasanya al-Waqidi disisi para kritisi hadits adalah seorang yang matruk (lemah) sehingga riwayat yang menjelaskan sebab terjadinya perang Mu’tah ini secara sanad adalah riwayat yang sangat lemah. Namun demikianlah para ulama tetap menukil sebab yang disebutkan oleh Al-Waqidi ini sebegai pelengkap cerita shirah Nabi selama tidak riwayat tersebut secara matannya tidak bermasalah. Karenanya sebab ini juga disebutkan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar (lihat Fathul Baari 7/511)3. Abdullah bin Mas’ud berkata :جَاءَ ابْنُ النَّوَّاحَةِ وَابْنُ أُثَالٍ رَسُولَا مُسَيْلِمَةَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ لَهُمَا: ” أَتَشْهَدَانِ أَنِّي رَسُولُ اللهِ؟ “، قَالَا: نَشْهَدُ أَنَّ مُسَيْلِمَةَ رَسُولُ اللهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” آمنْتُ بِاللهِ وَرُسُلِهِ، لَوْ كُنْتُ قَاتِلًا رَسُولًا لَقَتَلْتُكُمَا ” قَالَ عَبْدُ اللهِ: ” قَالَ: فَمَضَتِ السُّنَّةُ أَنَّ الرُّسُلَ لَا تُقْتَلُTelah datang Ibnu An-Nawwaahah dan Ibnu Utsaal, yang mereka berdua adalah utusan/delegasi dari Musailimah yang diutus kepada Nabiﷺ. Maka Nabi berkata kepada mereka berdua, “Apakah kalian berdua bersaksi bahawasanya aku adalah utusan Allah?”. Mereka berdua berkata, “Kami bersaksi bahwa Musailimah adalah utusan Allah”. Maka Nabi berkata, “Aku beriman kepada Allah dan RasulNya, kalua aku adalah seorang yang membunuh delegasi maka aku akan akan membunuh kalian berdua, namun telah berlaku aturan bahwasanya para delegasi tidaklah dibunuh” (HR Ahmad no 3761, dan sanadnya dishahihkan oleh para pentahqiq al-Musnad)Hadits ini ada syahidnya dari sahabat Nu’aim bin Mas’ud al-Asyja’i, beliau berkata :سمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: حِينَ قَرَأَ كِتَابَ مُسَيْلِمَةَ الْكَذَّابِ، قَالَ لِلرَّسُولَيْنِ: فَمَا تَقُولَانِ أَنْتُمَا؟ قَالَا: نَقُولُ: كَمَا قَالَ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” وَاللهِ لَوْلَا أَنَّ الرُّسُلَ لَا تُقْتَلُ لَضَرَبْتُ أَعْنَاقَكُمَا“Aku mendengar Rasulullah berkata -tatkala beliau membaca surat dari Musailimah al-Kadzdzaab-, yaitu Nabi berkata kepada dua delegasi Musailimah, “Apa yang kalian berdua katakana?”. Mereka berdua berkata, “Kami katakan sebagaimana yang dikatakan oleh Musailimah”. Maka Rasulullah berkata, “Kalau bukan para delegasi tidak boleh dibunuh, tentu aku akan memenggal leher kalian berdua” (HR Ahmad no 15989 dan Abu Dawud no 2761 dan dishahihkan oleh Al-Albani dan Al-Arnauuth)

Kiat-Kiat Meraih Shalat Khusyuk (Bag. 1)

Pengertian dan keutamaan khusyuk dalam shalatKhusyuk adalah tenangnya hati yang tampak dalam amal anggota badan. Artinya, seseorang yang khusyuk dalam shalat, pikirannya akan tenang, tidak memikirkan dan berpaling kepada hal-hal yang tidak berkaitan dengan shalat. Kekhusyukan hati ini akan tampak dalam anggota badan, sehingga anggota badan tersebut juga ikut tenang, tidak bergerak kecuali dalam hal-hal yang berkaitan dengan shalat.Baca Juga: Jangan Sembarang Maju Menjadi Imam ShalatAllah Ta’ala memuji hamba-Nya yang khusyuk dalam ibadah. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ”Sesungguhnya mereka itu senantiasa berlomba-lomba dalam mengerjakan kebaikan serta berdoa kepada kami dengan penuh “raghbah” dan “rahbah”. Sedangkan mereka selalu khusyu’ hanya kepada kami.” [QS. Al-Anbiya’ : 90]Secara khusus, Allah Ta’ala memuji hamba-Nya yang khusyuk dalam sahalat. Allah Ta’ala berfirman,قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ”Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman. (Yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.” [QS. Al-Mu’minuun : 1-2]Yang dimaksud dengan “keberuntungan” adalah mendapatkan sesuatu yang kita inginkan dan tercegah dari sesuatu yang kita benci.Oleh karena begitu besarnya keutamaan khusyuk dalam shalat, berikut ini kami sampaikan beberapa kiat agar kita dapat meraih khusyuk dalam shalat.Baca Juga: Shalat Sambil Membaca Mushaf Al-Qur’anMeyakini dan menghadirkan dalam hati bahwa kita sedang menghadap Allah Ta’alaUntuk meraih khusyuk dalam shalat, kita pertama adalah kita meyakini bahwa kita sedang menghadap Allah Ta’ala, Rabb yang telah menciptakan kita. Hal ini sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا قَامَ فِي صَلاَتِهِ فَإِنَّهُ يُنَاجِي رَبَّهُ“Sesungguhnya jika salah seorang di antara kalian berdiri untuk shalat, maka dia sedang berhadapan kepada Rabb-nya.” [HR. Bukhari no. 405 dan Muslim no. 551]Demikian pula, ketika kita sedang shalat, maka kita sedang berdialog dengan Allah Ta’ala. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ“Allah Ta’ala berfirman, “Aku membagi shalat (yaitu surat Al-Fatihah, pent.) untuk-Ku dan hamba-Ku menjadi dua bagian. Dan untuk hamba-Ku sesuai dengan apa yang dia minta.”فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: {الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: حَمِدَنِي عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku memujiku.”وَإِذَا قَالَ: {الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ} ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku menyanjungku.” (sanjungan yaitu pujian yang berulang-ulang, pent.)وَإِذَا قَالَ: {مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ} ، قَالَ: مَجَّدَنِي عَبْدِي – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Yang menguasai hari pembalasan”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku memuliakanku.” Dan terkadang Allah berfirman, “Hamba-Ku memasrahkankan urusannya kepada-Ku.”فَإِذَا قَالَ: {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ} قَالَ: هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَKetika hamba berkata (yang artinya), “Hanya kepada Engkau kami menyembah dan hanya kepada Engkau kami meminta pertolongan”; Allah Ta’ala berfirman, “Ini adalah antara Aku dan hamba-Ku. Dan untuk hamba-Ku apa yang dia minta.”فَإِذَا قَالَ: {اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ} قَالَ: هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَDan ketika hamba berkata (yang artinya), “(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat”; Allah Ta’ala berfirman, “Ini adalah untuk hamba-Ku, dan untuk hamba-Ku sesuai apa yang dia minta.” [HR. Muslim no. 395]Inilah di antara keistimewaan shalat yang tidak kita jumpai di ibadah-ibadah lainnya. Ketika kita menghadirkan hati kita bahwa kita sedang berdialog dengan Allah Ta’ala ketika shalat, maka hal ini akan berperan besar dalam mendatangkan kekhusyukan. Sayangnya, banyak di antara kita yang membaca surat Al-Fatihah, namun tidak memiliki bekas dan pengaruh apa-apa karena kita membacanya hanya sekedar lewat.Baca Juga: Keutamaan-Keutamaan Ibadah ShalatKetika sujud, seorang hamba itu paling dekat dengan Rabb-nyaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa seorang hamba itu paling dekat dengan Rabb-nya ketika bersujud. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ، وَهُوَ سَاجِدٌ، فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ“Posisi paling dekat seorang hamba dengan Rabb-nya adalah ketika sujud. Maka perbanyaklah doa (ketika sujud).” (HR. Muslim no. 482)Yang paling dekat dengan Rabb-nya bukanlah ketika berdiri dalam shalat, namun ketika sujud. Karena dalam sujud terkandung makna tunduk dan penghinaan diri di hadapan Allah Ta’ala, yaitu seorang hamba meletakkan dua anggota tubuhnya yang mulia (dahi dan hidung) di lantai yang merupakan tempat yang terinjak oleh kaki. Dia meletakkan anggota tubuhnya tinggi ke posisi yang paling rendah, sejajar dengan dua telapak kakinya.Dalam posisi seperti itu, kita berdzikir ketika sujud dengan mengatakan,سبحان ربي الأعلي“Maha suci Allah, Dzat Yang Maha tinggi.”Seolah-olah kita hadirkan dalam hati kita, ketika kita turun ke lantai, kita mensucikan Allah Ta’ala dari sifat-sifat kerendahan. Inilah kesesuaian mengapa dalam sujud kita membaca dzikir tersebut.Oleh karena itu, salat menggabungkan dua keutamaan sekaligus. Ketika berdiri kita berdialog dengan Allah Ta’ala (membaca surat Al-Fatihah) dan ketika sujud kita berada dalam posisi paling dekat Allah Ta’ala. Sedangkan Allah Ta’ala adalah Dzat yang Maha Tinggi, istiwa’ di atas ‘arsy-Nya.Baca Juga: Tidak Shalat Selama Bertahun-tahun, Apakah Harus Mengganti? Tata Cara Shalat Orang Yang Sakit [Bersambung]***@Rumah Lendah, 14 Jumadil awwal 1440/ 20 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Budak Dunia, Kalender Islam 2019 Pdf, Kajian Islam Tentang Kehidupan, Sifat Sholat Nabi, Pengertian Durhaka

Kiat-Kiat Meraih Shalat Khusyuk (Bag. 1)

Pengertian dan keutamaan khusyuk dalam shalatKhusyuk adalah tenangnya hati yang tampak dalam amal anggota badan. Artinya, seseorang yang khusyuk dalam shalat, pikirannya akan tenang, tidak memikirkan dan berpaling kepada hal-hal yang tidak berkaitan dengan shalat. Kekhusyukan hati ini akan tampak dalam anggota badan, sehingga anggota badan tersebut juga ikut tenang, tidak bergerak kecuali dalam hal-hal yang berkaitan dengan shalat.Baca Juga: Jangan Sembarang Maju Menjadi Imam ShalatAllah Ta’ala memuji hamba-Nya yang khusyuk dalam ibadah. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ”Sesungguhnya mereka itu senantiasa berlomba-lomba dalam mengerjakan kebaikan serta berdoa kepada kami dengan penuh “raghbah” dan “rahbah”. Sedangkan mereka selalu khusyu’ hanya kepada kami.” [QS. Al-Anbiya’ : 90]Secara khusus, Allah Ta’ala memuji hamba-Nya yang khusyuk dalam sahalat. Allah Ta’ala berfirman,قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ”Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman. (Yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.” [QS. Al-Mu’minuun : 1-2]Yang dimaksud dengan “keberuntungan” adalah mendapatkan sesuatu yang kita inginkan dan tercegah dari sesuatu yang kita benci.Oleh karena begitu besarnya keutamaan khusyuk dalam shalat, berikut ini kami sampaikan beberapa kiat agar kita dapat meraih khusyuk dalam shalat.Baca Juga: Shalat Sambil Membaca Mushaf Al-Qur’anMeyakini dan menghadirkan dalam hati bahwa kita sedang menghadap Allah Ta’alaUntuk meraih khusyuk dalam shalat, kita pertama adalah kita meyakini bahwa kita sedang menghadap Allah Ta’ala, Rabb yang telah menciptakan kita. Hal ini sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا قَامَ فِي صَلاَتِهِ فَإِنَّهُ يُنَاجِي رَبَّهُ“Sesungguhnya jika salah seorang di antara kalian berdiri untuk shalat, maka dia sedang berhadapan kepada Rabb-nya.” [HR. Bukhari no. 405 dan Muslim no. 551]Demikian pula, ketika kita sedang shalat, maka kita sedang berdialog dengan Allah Ta’ala. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ“Allah Ta’ala berfirman, “Aku membagi shalat (yaitu surat Al-Fatihah, pent.) untuk-Ku dan hamba-Ku menjadi dua bagian. Dan untuk hamba-Ku sesuai dengan apa yang dia minta.”فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: {الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: حَمِدَنِي عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku memujiku.”وَإِذَا قَالَ: {الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ} ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku menyanjungku.” (sanjungan yaitu pujian yang berulang-ulang, pent.)وَإِذَا قَالَ: {مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ} ، قَالَ: مَجَّدَنِي عَبْدِي – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Yang menguasai hari pembalasan”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku memuliakanku.” Dan terkadang Allah berfirman, “Hamba-Ku memasrahkankan urusannya kepada-Ku.”فَإِذَا قَالَ: {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ} قَالَ: هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَKetika hamba berkata (yang artinya), “Hanya kepada Engkau kami menyembah dan hanya kepada Engkau kami meminta pertolongan”; Allah Ta’ala berfirman, “Ini adalah antara Aku dan hamba-Ku. Dan untuk hamba-Ku apa yang dia minta.”فَإِذَا قَالَ: {اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ} قَالَ: هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَDan ketika hamba berkata (yang artinya), “(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat”; Allah Ta’ala berfirman, “Ini adalah untuk hamba-Ku, dan untuk hamba-Ku sesuai apa yang dia minta.” [HR. Muslim no. 395]Inilah di antara keistimewaan shalat yang tidak kita jumpai di ibadah-ibadah lainnya. Ketika kita menghadirkan hati kita bahwa kita sedang berdialog dengan Allah Ta’ala ketika shalat, maka hal ini akan berperan besar dalam mendatangkan kekhusyukan. Sayangnya, banyak di antara kita yang membaca surat Al-Fatihah, namun tidak memiliki bekas dan pengaruh apa-apa karena kita membacanya hanya sekedar lewat.Baca Juga: Keutamaan-Keutamaan Ibadah ShalatKetika sujud, seorang hamba itu paling dekat dengan Rabb-nyaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa seorang hamba itu paling dekat dengan Rabb-nya ketika bersujud. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ، وَهُوَ سَاجِدٌ، فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ“Posisi paling dekat seorang hamba dengan Rabb-nya adalah ketika sujud. Maka perbanyaklah doa (ketika sujud).” (HR. Muslim no. 482)Yang paling dekat dengan Rabb-nya bukanlah ketika berdiri dalam shalat, namun ketika sujud. Karena dalam sujud terkandung makna tunduk dan penghinaan diri di hadapan Allah Ta’ala, yaitu seorang hamba meletakkan dua anggota tubuhnya yang mulia (dahi dan hidung) di lantai yang merupakan tempat yang terinjak oleh kaki. Dia meletakkan anggota tubuhnya tinggi ke posisi yang paling rendah, sejajar dengan dua telapak kakinya.Dalam posisi seperti itu, kita berdzikir ketika sujud dengan mengatakan,سبحان ربي الأعلي“Maha suci Allah, Dzat Yang Maha tinggi.”Seolah-olah kita hadirkan dalam hati kita, ketika kita turun ke lantai, kita mensucikan Allah Ta’ala dari sifat-sifat kerendahan. Inilah kesesuaian mengapa dalam sujud kita membaca dzikir tersebut.Oleh karena itu, salat menggabungkan dua keutamaan sekaligus. Ketika berdiri kita berdialog dengan Allah Ta’ala (membaca surat Al-Fatihah) dan ketika sujud kita berada dalam posisi paling dekat Allah Ta’ala. Sedangkan Allah Ta’ala adalah Dzat yang Maha Tinggi, istiwa’ di atas ‘arsy-Nya.Baca Juga: Tidak Shalat Selama Bertahun-tahun, Apakah Harus Mengganti? Tata Cara Shalat Orang Yang Sakit [Bersambung]***@Rumah Lendah, 14 Jumadil awwal 1440/ 20 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Budak Dunia, Kalender Islam 2019 Pdf, Kajian Islam Tentang Kehidupan, Sifat Sholat Nabi, Pengertian Durhaka
Pengertian dan keutamaan khusyuk dalam shalatKhusyuk adalah tenangnya hati yang tampak dalam amal anggota badan. Artinya, seseorang yang khusyuk dalam shalat, pikirannya akan tenang, tidak memikirkan dan berpaling kepada hal-hal yang tidak berkaitan dengan shalat. Kekhusyukan hati ini akan tampak dalam anggota badan, sehingga anggota badan tersebut juga ikut tenang, tidak bergerak kecuali dalam hal-hal yang berkaitan dengan shalat.Baca Juga: Jangan Sembarang Maju Menjadi Imam ShalatAllah Ta’ala memuji hamba-Nya yang khusyuk dalam ibadah. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ”Sesungguhnya mereka itu senantiasa berlomba-lomba dalam mengerjakan kebaikan serta berdoa kepada kami dengan penuh “raghbah” dan “rahbah”. Sedangkan mereka selalu khusyu’ hanya kepada kami.” [QS. Al-Anbiya’ : 90]Secara khusus, Allah Ta’ala memuji hamba-Nya yang khusyuk dalam sahalat. Allah Ta’ala berfirman,قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ”Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman. (Yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.” [QS. Al-Mu’minuun : 1-2]Yang dimaksud dengan “keberuntungan” adalah mendapatkan sesuatu yang kita inginkan dan tercegah dari sesuatu yang kita benci.Oleh karena begitu besarnya keutamaan khusyuk dalam shalat, berikut ini kami sampaikan beberapa kiat agar kita dapat meraih khusyuk dalam shalat.Baca Juga: Shalat Sambil Membaca Mushaf Al-Qur’anMeyakini dan menghadirkan dalam hati bahwa kita sedang menghadap Allah Ta’alaUntuk meraih khusyuk dalam shalat, kita pertama adalah kita meyakini bahwa kita sedang menghadap Allah Ta’ala, Rabb yang telah menciptakan kita. Hal ini sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا قَامَ فِي صَلاَتِهِ فَإِنَّهُ يُنَاجِي رَبَّهُ“Sesungguhnya jika salah seorang di antara kalian berdiri untuk shalat, maka dia sedang berhadapan kepada Rabb-nya.” [HR. Bukhari no. 405 dan Muslim no. 551]Demikian pula, ketika kita sedang shalat, maka kita sedang berdialog dengan Allah Ta’ala. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ“Allah Ta’ala berfirman, “Aku membagi shalat (yaitu surat Al-Fatihah, pent.) untuk-Ku dan hamba-Ku menjadi dua bagian. Dan untuk hamba-Ku sesuai dengan apa yang dia minta.”فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: {الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: حَمِدَنِي عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku memujiku.”وَإِذَا قَالَ: {الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ} ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku menyanjungku.” (sanjungan yaitu pujian yang berulang-ulang, pent.)وَإِذَا قَالَ: {مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ} ، قَالَ: مَجَّدَنِي عَبْدِي – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Yang menguasai hari pembalasan”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku memuliakanku.” Dan terkadang Allah berfirman, “Hamba-Ku memasrahkankan urusannya kepada-Ku.”فَإِذَا قَالَ: {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ} قَالَ: هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَKetika hamba berkata (yang artinya), “Hanya kepada Engkau kami menyembah dan hanya kepada Engkau kami meminta pertolongan”; Allah Ta’ala berfirman, “Ini adalah antara Aku dan hamba-Ku. Dan untuk hamba-Ku apa yang dia minta.”فَإِذَا قَالَ: {اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ} قَالَ: هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَDan ketika hamba berkata (yang artinya), “(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat”; Allah Ta’ala berfirman, “Ini adalah untuk hamba-Ku, dan untuk hamba-Ku sesuai apa yang dia minta.” [HR. Muslim no. 395]Inilah di antara keistimewaan shalat yang tidak kita jumpai di ibadah-ibadah lainnya. Ketika kita menghadirkan hati kita bahwa kita sedang berdialog dengan Allah Ta’ala ketika shalat, maka hal ini akan berperan besar dalam mendatangkan kekhusyukan. Sayangnya, banyak di antara kita yang membaca surat Al-Fatihah, namun tidak memiliki bekas dan pengaruh apa-apa karena kita membacanya hanya sekedar lewat.Baca Juga: Keutamaan-Keutamaan Ibadah ShalatKetika sujud, seorang hamba itu paling dekat dengan Rabb-nyaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa seorang hamba itu paling dekat dengan Rabb-nya ketika bersujud. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ، وَهُوَ سَاجِدٌ، فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ“Posisi paling dekat seorang hamba dengan Rabb-nya adalah ketika sujud. Maka perbanyaklah doa (ketika sujud).” (HR. Muslim no. 482)Yang paling dekat dengan Rabb-nya bukanlah ketika berdiri dalam shalat, namun ketika sujud. Karena dalam sujud terkandung makna tunduk dan penghinaan diri di hadapan Allah Ta’ala, yaitu seorang hamba meletakkan dua anggota tubuhnya yang mulia (dahi dan hidung) di lantai yang merupakan tempat yang terinjak oleh kaki. Dia meletakkan anggota tubuhnya tinggi ke posisi yang paling rendah, sejajar dengan dua telapak kakinya.Dalam posisi seperti itu, kita berdzikir ketika sujud dengan mengatakan,سبحان ربي الأعلي“Maha suci Allah, Dzat Yang Maha tinggi.”Seolah-olah kita hadirkan dalam hati kita, ketika kita turun ke lantai, kita mensucikan Allah Ta’ala dari sifat-sifat kerendahan. Inilah kesesuaian mengapa dalam sujud kita membaca dzikir tersebut.Oleh karena itu, salat menggabungkan dua keutamaan sekaligus. Ketika berdiri kita berdialog dengan Allah Ta’ala (membaca surat Al-Fatihah) dan ketika sujud kita berada dalam posisi paling dekat Allah Ta’ala. Sedangkan Allah Ta’ala adalah Dzat yang Maha Tinggi, istiwa’ di atas ‘arsy-Nya.Baca Juga: Tidak Shalat Selama Bertahun-tahun, Apakah Harus Mengganti? Tata Cara Shalat Orang Yang Sakit [Bersambung]***@Rumah Lendah, 14 Jumadil awwal 1440/ 20 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Budak Dunia, Kalender Islam 2019 Pdf, Kajian Islam Tentang Kehidupan, Sifat Sholat Nabi, Pengertian Durhaka


Pengertian dan keutamaan khusyuk dalam shalatKhusyuk adalah tenangnya hati yang tampak dalam amal anggota badan. Artinya, seseorang yang khusyuk dalam shalat, pikirannya akan tenang, tidak memikirkan dan berpaling kepada hal-hal yang tidak berkaitan dengan shalat. Kekhusyukan hati ini akan tampak dalam anggota badan, sehingga anggota badan tersebut juga ikut tenang, tidak bergerak kecuali dalam hal-hal yang berkaitan dengan shalat.Baca Juga: Jangan Sembarang Maju Menjadi Imam ShalatAllah Ta’ala memuji hamba-Nya yang khusyuk dalam ibadah. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ”Sesungguhnya mereka itu senantiasa berlomba-lomba dalam mengerjakan kebaikan serta berdoa kepada kami dengan penuh “raghbah” dan “rahbah”. Sedangkan mereka selalu khusyu’ hanya kepada kami.” [QS. Al-Anbiya’ : 90]Secara khusus, Allah Ta’ala memuji hamba-Nya yang khusyuk dalam sahalat. Allah Ta’ala berfirman,قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ”Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman. (Yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.” [QS. Al-Mu’minuun : 1-2]Yang dimaksud dengan “keberuntungan” adalah mendapatkan sesuatu yang kita inginkan dan tercegah dari sesuatu yang kita benci.Oleh karena begitu besarnya keutamaan khusyuk dalam shalat, berikut ini kami sampaikan beberapa kiat agar kita dapat meraih khusyuk dalam shalat.Baca Juga: Shalat Sambil Membaca Mushaf Al-Qur’anMeyakini dan menghadirkan dalam hati bahwa kita sedang menghadap Allah Ta’alaUntuk meraih khusyuk dalam shalat, kita pertama adalah kita meyakini bahwa kita sedang menghadap Allah Ta’ala, Rabb yang telah menciptakan kita. Hal ini sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا قَامَ فِي صَلاَتِهِ فَإِنَّهُ يُنَاجِي رَبَّهُ“Sesungguhnya jika salah seorang di antara kalian berdiri untuk shalat, maka dia sedang berhadapan kepada Rabb-nya.” [HR. Bukhari no. 405 dan Muslim no. 551]Demikian pula, ketika kita sedang shalat, maka kita sedang berdialog dengan Allah Ta’ala. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ“Allah Ta’ala berfirman, “Aku membagi shalat (yaitu surat Al-Fatihah, pent.) untuk-Ku dan hamba-Ku menjadi dua bagian. Dan untuk hamba-Ku sesuai dengan apa yang dia minta.”فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: {الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: حَمِدَنِي عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku memujiku.”وَإِذَا قَالَ: {الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ} ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku menyanjungku.” (sanjungan yaitu pujian yang berulang-ulang, pent.)وَإِذَا قَالَ: {مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ} ، قَالَ: مَجَّدَنِي عَبْدِي – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Yang menguasai hari pembalasan”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku memuliakanku.” Dan terkadang Allah berfirman, “Hamba-Ku memasrahkankan urusannya kepada-Ku.”فَإِذَا قَالَ: {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ} قَالَ: هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَKetika hamba berkata (yang artinya), “Hanya kepada Engkau kami menyembah dan hanya kepada Engkau kami meminta pertolongan”; Allah Ta’ala berfirman, “Ini adalah antara Aku dan hamba-Ku. Dan untuk hamba-Ku apa yang dia minta.”فَإِذَا قَالَ: {اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ} قَالَ: هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَDan ketika hamba berkata (yang artinya), “(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat”; Allah Ta’ala berfirman, “Ini adalah untuk hamba-Ku, dan untuk hamba-Ku sesuai apa yang dia minta.” [HR. Muslim no. 395]Inilah di antara keistimewaan shalat yang tidak kita jumpai di ibadah-ibadah lainnya. Ketika kita menghadirkan hati kita bahwa kita sedang berdialog dengan Allah Ta’ala ketika shalat, maka hal ini akan berperan besar dalam mendatangkan kekhusyukan. Sayangnya, banyak di antara kita yang membaca surat Al-Fatihah, namun tidak memiliki bekas dan pengaruh apa-apa karena kita membacanya hanya sekedar lewat.Baca Juga: Keutamaan-Keutamaan Ibadah ShalatKetika sujud, seorang hamba itu paling dekat dengan Rabb-nyaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa seorang hamba itu paling dekat dengan Rabb-nya ketika bersujud. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ، وَهُوَ سَاجِدٌ، فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ“Posisi paling dekat seorang hamba dengan Rabb-nya adalah ketika sujud. Maka perbanyaklah doa (ketika sujud).” (HR. Muslim no. 482)Yang paling dekat dengan Rabb-nya bukanlah ketika berdiri dalam shalat, namun ketika sujud. Karena dalam sujud terkandung makna tunduk dan penghinaan diri di hadapan Allah Ta’ala, yaitu seorang hamba meletakkan dua anggota tubuhnya yang mulia (dahi dan hidung) di lantai yang merupakan tempat yang terinjak oleh kaki. Dia meletakkan anggota tubuhnya tinggi ke posisi yang paling rendah, sejajar dengan dua telapak kakinya.Dalam posisi seperti itu, kita berdzikir ketika sujud dengan mengatakan,سبحان ربي الأعلي“Maha suci Allah, Dzat Yang Maha tinggi.”Seolah-olah kita hadirkan dalam hati kita, ketika kita turun ke lantai, kita mensucikan Allah Ta’ala dari sifat-sifat kerendahan. Inilah kesesuaian mengapa dalam sujud kita membaca dzikir tersebut.Oleh karena itu, salat menggabungkan dua keutamaan sekaligus. Ketika berdiri kita berdialog dengan Allah Ta’ala (membaca surat Al-Fatihah) dan ketika sujud kita berada dalam posisi paling dekat Allah Ta’ala. Sedangkan Allah Ta’ala adalah Dzat yang Maha Tinggi, istiwa’ di atas ‘arsy-Nya.Baca Juga: Tidak Shalat Selama Bertahun-tahun, Apakah Harus Mengganti? Tata Cara Shalat Orang Yang Sakit [Bersambung]***@Rumah Lendah, 14 Jumadil awwal 1440/ 20 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Budak Dunia, Kalender Islam 2019 Pdf, Kajian Islam Tentang Kehidupan, Sifat Sholat Nabi, Pengertian Durhaka

24 Jam di Bulan Ramadhan (Aktivitas Maghrib)

Ini kelanjutan lagi dari tulisan kami “24 Jam di Bulan Ramadhan”, kali ini mengenai aktivitas pada waktu Maghrib.   27- Bermajelis menjelang berbuka.   Karena pada bulan Ramadhan, ilmu makin mudah masuk dan setiap orang semangat berada di masjid. Kita sering memerhatikan di masjid sekitar kita, biasa dimanfaatkan waktu menjelang berbuka dengan majelis ilmu. Manfaat majelis ilmu disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَه “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah membaca Kitabullah dan saling mengajarkan satu dan lainnya melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), akan dinaungi rahmat, akan dikeliling para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya.” (HR. Muslim, no. 2699)   28- Sibukkan diri dengan doa ketika menunggu berbuka.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Ada tiga orang yang doanya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Doa orang yang terzalimi.” (HR. Tirmidzi, no. 2526, 3598; Ibnu Majah, no. 1752. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dalam Tuhfah Al-Ahwadzi (7:278) disebutkan bahwa kenapa doa mudah dikabulkan ketika berbuka puasa yaitu karena saat itu, orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri.   29- Memenuhi adab-adab berbuka dan adab-adab makan saat berbuka.   Ketika berbuka puasa sebenarnya terdapat berbagai amalan yang membawa kebaikan dan keberkahan. Namun seringkali kita melalaikannya, lebih disibukkan dengan urusan perut.   Ada beberapa adab yang bisa dilakukan saat berbuka sebagaimana disebutkan dalam artikel berikut ini.   11 Amalan Ketika Berbuka Puasa 30- Tetap menjaga shalat sunnah rawatib Maghrib   Ummul Mukminun Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّي للهِ تَعَالى كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَيْ عَشرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعاً غَيرَ الفَرِيضَةِ ، إلاَّ بَنَى الله لَهُ بَيْتاً فِي الجَنَّةِ ، أَوْ إِلاَّ بُنِيَ لَهُ بَيْتٌ فِي الجَنَّةِ ‘Tidaklah seorang hamba yang muslim yang shalat karena Allah seitap hari dua belas rakaat shalat sunnah selain shalat wajib, melainkan Allah pasti membangunkan untuknya sebuah rumah di surga, atau melainkan dibangunkan untuknya sebuah rumah di surga.’” (HR. Muslim, no. 728) وَعَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنهُمَا ، قَالَ : صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتْينِ بَعْدَهَا، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الجُمُعَةِ ، وَرَكْعَتَينِ بَعدَ المَغْرِبِ ، وَرَكْعَتَينِ بَعدَ العِشَاءِ . مُتَّفَقٌ عَلَيهِ. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku melaksanakan shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dua rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah Jum’at, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya.” (HR. Bukhari, no. 1172 dan Muslim, no. 729) وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مُغَفَّلٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( بَيْنَ كُلِّ أذَانَيْنِ صَلاَةٌ ، بَيْنَ كُلِّ أذَانَيْنِ صَلاَةٌ ، بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ )) قَالَ فِي الثَّالِثةِ : (( لِمَنْ شَاءَ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari ‘Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di antara setiap dua azan terdapat shalat, di antara setiap dua azan terdapat shalat, di antara setiap dua azan terdapat shalat.” Beliau berkata pada yang ketiga kalinya, “Bagi siapa yang ingin.” (HR. Bukhari, no. 627 dan Muslim, no. 838). Yang dimaksud dua azan adalah azan dan iqamah   Adakah shalat sunnah sebelum Maghrib?   Disunnahkan melaksanakan shalat sunnah sebelum Maghrib bagi siapa yang mau. Yang dikerjakan sebelum Maghrib tersebut adalah dua raka’at. Beberapa dalil yang jadi dukungan untuk masalah ini adalah sebagai berikut. Hadits ‘Abdullah bin Mughaffal Al-Muzani radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « صَلُّوا قَبْلَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ ». ثُمَّ قَالَ « صَلُّوا قَبْلَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ لِمَنْ شَاءَ ». خَشْيَةَ أَنْ يَتَّخِذَهَا النَّاسُ سُنَّةً. “Kerjakanlah shalat sunnah sebelum Maghrib dua raka’at.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Kerjakanlah shalat sunnah sebelum Maghrib dua raka’at bagi siapa yang mau.” Karena hal ini dikhawatirkan dijadikan sebagai sunnah.” (HR. Abu Daud, no. 1281. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dalam Shahih Bukhari disebutkan, صَلُّوا قَبْلَ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ – قَالَ فِى الثَّالِثَةِ – لِمَنْ شَاءَ كَرَاهِيَةَ أَنْ يَتَّخِذَهَا النَّاسُ سُنَّةً “Shalat sunnahlah sebelum Maghrib, beliau mengulangnya sampai tiga kali dan mengucapkan pada ucapan ketiga, “Bagi siapa yang mau, karena dikhawatirkan hal ini dijadikan sunnah.” (HR. Bukhari, no. 1183) Juga ada cerita dari Mukhtar bersama Anas bin Malik sebagai berikut, عَنْ مُخْتَارِ بْنِ فُلْفُلٍ قَالَ سَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ عَنِ التَّطَوُّعِ بَعْدَ الْعَصْرِ فَقَالَ كَانَ عُمَرُ يَضْرِبُ الأَيْدِى عَلَى صَلاَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ وَكُنَّا نُصَلِّى عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ غُرُوبِ الشَّمْسِ قَبْلَ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ. فَقُلْتُ لَهُ أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- صَلاَّهُمَا قَالَ كَانَ يَرَانَا نُصَلِّيهِمَا. فَلَمْ يَأْمُرْنَا وَلَمْ يَنْهَنَا. Dari Mukhtar bin Fulful, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Anas bin Malik mengenai shalat sunnah setelah ‘Ashar, ia berkata bahwa ‘Umar dahulu pernah memukul tangannya gara-gara mengerjakan shalat sunnah sebelum ‘Ashar. Lalu Anas berkata, “Dahulu kami melaksanakan shalat sunnah dua raka’at setelah tenggelamnya matahari sebelum shalat Maghrib di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Aku (Mukhtar) bertanya pada Anas, “Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan dua raka’at tersebut?” Ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat kami melakukan dua raka’at tersebut, lalu beliau tidak memerintahkan dan tidak pula melarangnya.” (HR. Muslim, no. 836). Juga ada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كُنَّا بِالْمَدِينَةِ فَإِذَا أَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ لِصَلاَةِ الْمَغْرِبِ ابْتَدَرُوا السَّوَارِىَ فَيَرْكَعُونَ رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ حَتَّى إِنَّ الرَّجُلَ الْغَرِيبَ لَيَدْخُلُ الْمَسْجِدَ فَيَحْسِبُ أَنَّ الصَّلاَةَ قَدْ صُلِّيَتْ مِنْ كَثْرَةِ مَنْ يُصَلِّيهِمَا “Dahulu ketika kami berada di Madinah, ketika muadzin mengumandangkan azan Maghrib, mereka langsung saling berlomba untuk melakukan shalat dua raka’at dan dua raka’at. Sampai-sampai jika ada orang asing yang masuk ke dalam masjid, ia akan menyangka bahwa shalat Maghrib sudah dilaksanakkan karena saking banyaknya orang yang melakukan shalat dua raka’at tersebut.”  (HR. Muslim, no. 837) Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Riwayat-riwayat di atas menunjukkan akan dianjurkannya shalat sunnah dua raka’at antara tenggelamnya matahari dan shalat Maghrib dilaksanakan. Namun mengenai anjuran shalat sunnah sebelum Maghrib ada dua pendapat dalam madzhab Syafi’i, yang paling kuat dalam madzhab adalah tidak disunnahkan. Namun berdasarkan pendapat para peneliti hadits, yang lebih kuat adalah shalat sunnah sebelum Maghrib tetap disunnahkan, alasannya karena dukungan hadits-hadits di atas.” (Syarh Shahih Muslim, 6:111) Namun shalat sunnah sebelum maghrib (qabliyah Maghrib) tidak masuk dalam shalat sunnah yang ditekankan. Karena yang sangat dianjurkan adalah 12 raka’at yang dijaga setiap hari sebagaimana disebutkan dalam hadits, مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنَ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ “Barangsiapa merutinkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari, maka Allah akan membangunkan bagi dia sebuah rumah di surga. Dua belas raka’at tersebut adalah empat raka’at sebelum  Zhuhur, dua raka’at sesudah Zhuhur, dua raka’at sesudah Maghrib, dua raka’at sesudah ‘Isya, dan dua raka’at sebelum Shubuh.” (HR. Tirmidzi, no. 414; Ibnu Majah, no. 1140, An-Nasa’i, no. 1795; dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Hukum Shalat Sunnah 6 Raka’at Ba’da Maghrib   Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah [1] pernah ditanya, “Saya sudah terbiasa mengerjakan shalat sunnah setelah Maghrib enam raka’at. Akan tetapi surat yang saya baca hanya surat Al Fatihah saja. Apakah seperti ini dibolehkan?” Beliau -rahimahullah- menjawab, Alhamdulillah (segala puji bagi Allah). Yang disyari’atkan setelah shalat Maghrib adalah mengerjakan dua raka’at shalat sunnah rawatib saja. Namun jika seseorang mengerjakan shalat   setelah itu dengan mengerjakan enam, delapan,sepuluh atau lebih banyak raka’at lagi, itu tidaklah masalah. Akan tetapi, sebagian orang berprasangka bahwa enam raka’at ba’da maghrib memiliki keistimewaan. Namun sebenarnya tidak ada sama sekali landasan dalil mengenai hal ini. Tidak ada satu pun hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan hal ini, walaupun kebanyakan manusia sering melakukannya. Jadi, shalat sunnah enam raka’at ba’da maghrib tidak memiliki keistimewaan tersendiri dan tidak ada satu pun hadits shahih yang bisa dijadikan dalil dalam amalan yang satu ini. Akan tetapi, barangsiapa yang mengerjakan shalat sunnah ba’da maghrib sebanyak enam, delapan atau sepuluh raka’at dalam rangka ingin memperbanyak kebaikan dan ibadah, maka seperti itu tidaklah mengapa. Namun ingat, dalam hal ini tidak dibatasi dengan jumlah raka’at tertentu. Dan perlu diketahui bahwa shalat rawatib (yang mengiringi shalat wajib) yang biasa dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ba’da maghrib hanya dua raka’at saja. Namun barangsiapa yang ingin menambahnya dari jumlah itu, maka tidak mengapa dan tidak masalah (kecuali jika dibatasi dengan jumlah raka’at tertentu, pen). Adapun, jika seseorang shalat dengan membaca surat Al Fatihah saja, shalatnya tetap dianggap sah. Akan tetapi yang lebih afdhol adalah membaca surat Al Fatihah ditambah dengan beberapa ayat yang mudah dibaca baginya. Boleh baginya membaca dua ayat atau membaca surat yang pendek. Inilah yang lebih afdhol (lebih utama). [Fatawa Nur ‘ala Ad Darb 2/877] Sumber fatwa: http://www.islamqa.com/ar/ref/131895 Beberapa pelajaran penting yang bisa kita ambil dari penjelasan Syaikh rahimahullah di atas: Shalat sunnah rawatib ba’diyah maghrib cukup dengan dua raka’at. Boleh menambah shalat sunnah setelah shalat maghrib enam, delapan atau sepuluh raka’at (dikerjakan dua raka’at salam, dua raka’at salam), asalkan tidak menjadikan pengkhususan dengan raka’at tertentu atau meyakini ada keistimewaan dari yang lainnya. Mengerjakan shalat enam raka’at ba’da maghrib dan diyakini memiliki keistimewaan, maka ini sungguh tidak berdalil. Pada raka’at pertama dan kedua boleh membaca surat Al Fatihah saja. Namun lebih afdhol membaca surat lainnya lagi. [1]   Beliau pernah menjabat sebagai Ketua Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’, komisi Fatwa di Saudi Arabia. Beliau sangat mendalami ilmu hadits.   31- Membaca dzikir petang karena waktunya adalah dari matahari tenggelam hingga pertengahan malam (menurut pendapat yang paling kuat).   Dalam Ahkam Al-Quran (1:57), Imam Syafi’i rahimahullah berkata mengenai firman Allah, فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ “Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari.”(QS. Ar-Rum: 17) yaitu maksudnya adalah waktu Maghrib dan ‘Isya’. وَحِينَ تُصْبِحُونَ “dan waktu kamu berada di waktu subuh” yaitu maksudnya adalah waktu Shubuh. وَلَهُ الْحَمْدُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَعَشِيًّا “dan bagi-Nyalah segala puji di langit dan di bumi dan di waktu kamu berada pada petang hari” yaitu maksudnya adalah waktu ‘Ashar. وَحِينَ تُظْهِرُونَ “dan di waktu kamu berada di waktu Zuhur” yaitu maksudnya adalah waktu Zhuhur. Imam Syafi’i rahimahullahberkata, “Itulah yang semisal dikatakan. Wallahu a’lam.” Lihat bahasan waktu dzikir petang dalam Tabsghiroh Al-A’masy bi Wakti Adzkar Ash-Shabaah wa Al-Masaa’, Abu ’Abdil Baari Al-’Ied bin Sa’ad Sarifiy, terbitan Maktabah Al-Ghuroba’ Al-Atsariyyah, cetakan pertama, Tahun 1432 H, hlm. 33-35. Di antara manfaat dari dzikir petang disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Ada seorang lelaki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, semalam aku menemukan seekor kalajengking yang menyengatku.” Beliau bersabda, أَمَّا لَوْ قُلْتَ حِيْنَ أَمْسَيْتَ: أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ لَمْ تَضُرَّكَ “Seandainya engkau mengucapkan ini saat sore hari, ‘AUDZU BI KALIMAATILLAHIT TAAMMAATI MIN SYARRI MAA KHOLAQ’ (Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan yang telah Dia ciptakan, pasti kalajengking itu tidak akan membahayakanmu.” (HR. Muslim, no. 2709)   32- Makan hidangan berbuka puasa bersama keluarga dengan bersyukur kepada Allah atas segala nikmat-Nya, memuji makanan, dan tidak mencela makanan.   Kita diperintahkan untuk memuji makanan walaupun sederhana sekali makanan tersebut. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada keluarganya tentang lauk. Mereka lantas menjawab bahwa tidak ada di sisi mereka selain cuka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamlalu bersabda, نِعْمَ الأُدُمُ الْخَلُّ نِعْمَ الأُدُمُ الْخَلُّ “Sebaik-baik lauk adalah cuka, sebaik-baik lauk adalah cuka.” (HR. Muslim, no. 2052). Di antara wujud bersyukur pada makanan adalah tidak mencela makanan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, مَا عَابَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – طَعَامًا قَطُّ ، إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ ، وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ “Tidaklah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela suatu makanan sedikit pun. Seandainya beliau menyukainya, beliau menyantapnya. Jika tidak menyukainya, beliau meninggalkannya (tidak memakannya).” (HR. Bukhari, no. 5409 dan Muslim, no. 2064). Harusnya kita lebih banyak menghitung nikmat daripada menghitung musibah. Allah Ta’ala berfirman, لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Jika kalian mau bersyukur, maka Aku sungguh akan menambah nikmat bagi kalian.” (QS. Ibrahim: 7) Al-Hasan Al-Bashri berkata, “Sesungguhnya Allah memberi nikmat kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Jika seseorang tidak mensyukurinya, maka nikmat tersebut berbalik jadi siksa.” (Lihat ‘Iddah Ash-Shabirin, hlm. 148). Allah mencela orang yang disebut kanudyaitu yang tidak mensyukuri nikmat. Mengenai ayat, إِنَّ الْإِنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Rabbnya.” (QS. Al-‘Adiyat: 6). Al-Hasan Al-Bashri mengatakan mengenai ayat ini, orang yang kanud adalah yang terus menerus menghitung musibah demi musibah, lantas melupakan berbagai nikmat yang telah Allah beri. Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa kebanyakan wanita menjadi penduduk neraka karena sifat di atas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَحْسَنْتَ إِلىَ إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ “Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang istri kalian pada suatu waktu, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu’.” (HR. Bukhari, no. 5197 dan Muslim, no. 907). Kalau tidak mensyukuri pemberian suami saja hukumannya seperti ini, padahal hakikatnya nikmat tersebut juga berasal dari Allah, bagaimana lagi jika kita enggan bersyukur atas nikmat Allah sama sekali. Lihat ‘Iddah Ash-Shabirin, hlm. 151.   — Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsaktivitas ramadhan amalan doa buka puasa bacaan buka puasa berbuka puasa buka puasa buka puasa hari ini shalat rawatib

24 Jam di Bulan Ramadhan (Aktivitas Maghrib)

Ini kelanjutan lagi dari tulisan kami “24 Jam di Bulan Ramadhan”, kali ini mengenai aktivitas pada waktu Maghrib.   27- Bermajelis menjelang berbuka.   Karena pada bulan Ramadhan, ilmu makin mudah masuk dan setiap orang semangat berada di masjid. Kita sering memerhatikan di masjid sekitar kita, biasa dimanfaatkan waktu menjelang berbuka dengan majelis ilmu. Manfaat majelis ilmu disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَه “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah membaca Kitabullah dan saling mengajarkan satu dan lainnya melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), akan dinaungi rahmat, akan dikeliling para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya.” (HR. Muslim, no. 2699)   28- Sibukkan diri dengan doa ketika menunggu berbuka.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Ada tiga orang yang doanya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Doa orang yang terzalimi.” (HR. Tirmidzi, no. 2526, 3598; Ibnu Majah, no. 1752. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dalam Tuhfah Al-Ahwadzi (7:278) disebutkan bahwa kenapa doa mudah dikabulkan ketika berbuka puasa yaitu karena saat itu, orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri.   29- Memenuhi adab-adab berbuka dan adab-adab makan saat berbuka.   Ketika berbuka puasa sebenarnya terdapat berbagai amalan yang membawa kebaikan dan keberkahan. Namun seringkali kita melalaikannya, lebih disibukkan dengan urusan perut.   Ada beberapa adab yang bisa dilakukan saat berbuka sebagaimana disebutkan dalam artikel berikut ini.   11 Amalan Ketika Berbuka Puasa 30- Tetap menjaga shalat sunnah rawatib Maghrib   Ummul Mukminun Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّي للهِ تَعَالى كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَيْ عَشرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعاً غَيرَ الفَرِيضَةِ ، إلاَّ بَنَى الله لَهُ بَيْتاً فِي الجَنَّةِ ، أَوْ إِلاَّ بُنِيَ لَهُ بَيْتٌ فِي الجَنَّةِ ‘Tidaklah seorang hamba yang muslim yang shalat karena Allah seitap hari dua belas rakaat shalat sunnah selain shalat wajib, melainkan Allah pasti membangunkan untuknya sebuah rumah di surga, atau melainkan dibangunkan untuknya sebuah rumah di surga.’” (HR. Muslim, no. 728) وَعَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنهُمَا ، قَالَ : صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتْينِ بَعْدَهَا، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الجُمُعَةِ ، وَرَكْعَتَينِ بَعدَ المَغْرِبِ ، وَرَكْعَتَينِ بَعدَ العِشَاءِ . مُتَّفَقٌ عَلَيهِ. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku melaksanakan shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dua rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah Jum’at, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya.” (HR. Bukhari, no. 1172 dan Muslim, no. 729) وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مُغَفَّلٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( بَيْنَ كُلِّ أذَانَيْنِ صَلاَةٌ ، بَيْنَ كُلِّ أذَانَيْنِ صَلاَةٌ ، بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ )) قَالَ فِي الثَّالِثةِ : (( لِمَنْ شَاءَ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari ‘Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di antara setiap dua azan terdapat shalat, di antara setiap dua azan terdapat shalat, di antara setiap dua azan terdapat shalat.” Beliau berkata pada yang ketiga kalinya, “Bagi siapa yang ingin.” (HR. Bukhari, no. 627 dan Muslim, no. 838). Yang dimaksud dua azan adalah azan dan iqamah   Adakah shalat sunnah sebelum Maghrib?   Disunnahkan melaksanakan shalat sunnah sebelum Maghrib bagi siapa yang mau. Yang dikerjakan sebelum Maghrib tersebut adalah dua raka’at. Beberapa dalil yang jadi dukungan untuk masalah ini adalah sebagai berikut. Hadits ‘Abdullah bin Mughaffal Al-Muzani radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « صَلُّوا قَبْلَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ ». ثُمَّ قَالَ « صَلُّوا قَبْلَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ لِمَنْ شَاءَ ». خَشْيَةَ أَنْ يَتَّخِذَهَا النَّاسُ سُنَّةً. “Kerjakanlah shalat sunnah sebelum Maghrib dua raka’at.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Kerjakanlah shalat sunnah sebelum Maghrib dua raka’at bagi siapa yang mau.” Karena hal ini dikhawatirkan dijadikan sebagai sunnah.” (HR. Abu Daud, no. 1281. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dalam Shahih Bukhari disebutkan, صَلُّوا قَبْلَ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ – قَالَ فِى الثَّالِثَةِ – لِمَنْ شَاءَ كَرَاهِيَةَ أَنْ يَتَّخِذَهَا النَّاسُ سُنَّةً “Shalat sunnahlah sebelum Maghrib, beliau mengulangnya sampai tiga kali dan mengucapkan pada ucapan ketiga, “Bagi siapa yang mau, karena dikhawatirkan hal ini dijadikan sunnah.” (HR. Bukhari, no. 1183) Juga ada cerita dari Mukhtar bersama Anas bin Malik sebagai berikut, عَنْ مُخْتَارِ بْنِ فُلْفُلٍ قَالَ سَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ عَنِ التَّطَوُّعِ بَعْدَ الْعَصْرِ فَقَالَ كَانَ عُمَرُ يَضْرِبُ الأَيْدِى عَلَى صَلاَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ وَكُنَّا نُصَلِّى عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ غُرُوبِ الشَّمْسِ قَبْلَ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ. فَقُلْتُ لَهُ أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- صَلاَّهُمَا قَالَ كَانَ يَرَانَا نُصَلِّيهِمَا. فَلَمْ يَأْمُرْنَا وَلَمْ يَنْهَنَا. Dari Mukhtar bin Fulful, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Anas bin Malik mengenai shalat sunnah setelah ‘Ashar, ia berkata bahwa ‘Umar dahulu pernah memukul tangannya gara-gara mengerjakan shalat sunnah sebelum ‘Ashar. Lalu Anas berkata, “Dahulu kami melaksanakan shalat sunnah dua raka’at setelah tenggelamnya matahari sebelum shalat Maghrib di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Aku (Mukhtar) bertanya pada Anas, “Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan dua raka’at tersebut?” Ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat kami melakukan dua raka’at tersebut, lalu beliau tidak memerintahkan dan tidak pula melarangnya.” (HR. Muslim, no. 836). Juga ada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كُنَّا بِالْمَدِينَةِ فَإِذَا أَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ لِصَلاَةِ الْمَغْرِبِ ابْتَدَرُوا السَّوَارِىَ فَيَرْكَعُونَ رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ حَتَّى إِنَّ الرَّجُلَ الْغَرِيبَ لَيَدْخُلُ الْمَسْجِدَ فَيَحْسِبُ أَنَّ الصَّلاَةَ قَدْ صُلِّيَتْ مِنْ كَثْرَةِ مَنْ يُصَلِّيهِمَا “Dahulu ketika kami berada di Madinah, ketika muadzin mengumandangkan azan Maghrib, mereka langsung saling berlomba untuk melakukan shalat dua raka’at dan dua raka’at. Sampai-sampai jika ada orang asing yang masuk ke dalam masjid, ia akan menyangka bahwa shalat Maghrib sudah dilaksanakkan karena saking banyaknya orang yang melakukan shalat dua raka’at tersebut.”  (HR. Muslim, no. 837) Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Riwayat-riwayat di atas menunjukkan akan dianjurkannya shalat sunnah dua raka’at antara tenggelamnya matahari dan shalat Maghrib dilaksanakan. Namun mengenai anjuran shalat sunnah sebelum Maghrib ada dua pendapat dalam madzhab Syafi’i, yang paling kuat dalam madzhab adalah tidak disunnahkan. Namun berdasarkan pendapat para peneliti hadits, yang lebih kuat adalah shalat sunnah sebelum Maghrib tetap disunnahkan, alasannya karena dukungan hadits-hadits di atas.” (Syarh Shahih Muslim, 6:111) Namun shalat sunnah sebelum maghrib (qabliyah Maghrib) tidak masuk dalam shalat sunnah yang ditekankan. Karena yang sangat dianjurkan adalah 12 raka’at yang dijaga setiap hari sebagaimana disebutkan dalam hadits, مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنَ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ “Barangsiapa merutinkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari, maka Allah akan membangunkan bagi dia sebuah rumah di surga. Dua belas raka’at tersebut adalah empat raka’at sebelum  Zhuhur, dua raka’at sesudah Zhuhur, dua raka’at sesudah Maghrib, dua raka’at sesudah ‘Isya, dan dua raka’at sebelum Shubuh.” (HR. Tirmidzi, no. 414; Ibnu Majah, no. 1140, An-Nasa’i, no. 1795; dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Hukum Shalat Sunnah 6 Raka’at Ba’da Maghrib   Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah [1] pernah ditanya, “Saya sudah terbiasa mengerjakan shalat sunnah setelah Maghrib enam raka’at. Akan tetapi surat yang saya baca hanya surat Al Fatihah saja. Apakah seperti ini dibolehkan?” Beliau -rahimahullah- menjawab, Alhamdulillah (segala puji bagi Allah). Yang disyari’atkan setelah shalat Maghrib adalah mengerjakan dua raka’at shalat sunnah rawatib saja. Namun jika seseorang mengerjakan shalat   setelah itu dengan mengerjakan enam, delapan,sepuluh atau lebih banyak raka’at lagi, itu tidaklah masalah. Akan tetapi, sebagian orang berprasangka bahwa enam raka’at ba’da maghrib memiliki keistimewaan. Namun sebenarnya tidak ada sama sekali landasan dalil mengenai hal ini. Tidak ada satu pun hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan hal ini, walaupun kebanyakan manusia sering melakukannya. Jadi, shalat sunnah enam raka’at ba’da maghrib tidak memiliki keistimewaan tersendiri dan tidak ada satu pun hadits shahih yang bisa dijadikan dalil dalam amalan yang satu ini. Akan tetapi, barangsiapa yang mengerjakan shalat sunnah ba’da maghrib sebanyak enam, delapan atau sepuluh raka’at dalam rangka ingin memperbanyak kebaikan dan ibadah, maka seperti itu tidaklah mengapa. Namun ingat, dalam hal ini tidak dibatasi dengan jumlah raka’at tertentu. Dan perlu diketahui bahwa shalat rawatib (yang mengiringi shalat wajib) yang biasa dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ba’da maghrib hanya dua raka’at saja. Namun barangsiapa yang ingin menambahnya dari jumlah itu, maka tidak mengapa dan tidak masalah (kecuali jika dibatasi dengan jumlah raka’at tertentu, pen). Adapun, jika seseorang shalat dengan membaca surat Al Fatihah saja, shalatnya tetap dianggap sah. Akan tetapi yang lebih afdhol adalah membaca surat Al Fatihah ditambah dengan beberapa ayat yang mudah dibaca baginya. Boleh baginya membaca dua ayat atau membaca surat yang pendek. Inilah yang lebih afdhol (lebih utama). [Fatawa Nur ‘ala Ad Darb 2/877] Sumber fatwa: http://www.islamqa.com/ar/ref/131895 Beberapa pelajaran penting yang bisa kita ambil dari penjelasan Syaikh rahimahullah di atas: Shalat sunnah rawatib ba’diyah maghrib cukup dengan dua raka’at. Boleh menambah shalat sunnah setelah shalat maghrib enam, delapan atau sepuluh raka’at (dikerjakan dua raka’at salam, dua raka’at salam), asalkan tidak menjadikan pengkhususan dengan raka’at tertentu atau meyakini ada keistimewaan dari yang lainnya. Mengerjakan shalat enam raka’at ba’da maghrib dan diyakini memiliki keistimewaan, maka ini sungguh tidak berdalil. Pada raka’at pertama dan kedua boleh membaca surat Al Fatihah saja. Namun lebih afdhol membaca surat lainnya lagi. [1]   Beliau pernah menjabat sebagai Ketua Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’, komisi Fatwa di Saudi Arabia. Beliau sangat mendalami ilmu hadits.   31- Membaca dzikir petang karena waktunya adalah dari matahari tenggelam hingga pertengahan malam (menurut pendapat yang paling kuat).   Dalam Ahkam Al-Quran (1:57), Imam Syafi’i rahimahullah berkata mengenai firman Allah, فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ “Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari.”(QS. Ar-Rum: 17) yaitu maksudnya adalah waktu Maghrib dan ‘Isya’. وَحِينَ تُصْبِحُونَ “dan waktu kamu berada di waktu subuh” yaitu maksudnya adalah waktu Shubuh. وَلَهُ الْحَمْدُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَعَشِيًّا “dan bagi-Nyalah segala puji di langit dan di bumi dan di waktu kamu berada pada petang hari” yaitu maksudnya adalah waktu ‘Ashar. وَحِينَ تُظْهِرُونَ “dan di waktu kamu berada di waktu Zuhur” yaitu maksudnya adalah waktu Zhuhur. Imam Syafi’i rahimahullahberkata, “Itulah yang semisal dikatakan. Wallahu a’lam.” Lihat bahasan waktu dzikir petang dalam Tabsghiroh Al-A’masy bi Wakti Adzkar Ash-Shabaah wa Al-Masaa’, Abu ’Abdil Baari Al-’Ied bin Sa’ad Sarifiy, terbitan Maktabah Al-Ghuroba’ Al-Atsariyyah, cetakan pertama, Tahun 1432 H, hlm. 33-35. Di antara manfaat dari dzikir petang disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Ada seorang lelaki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, semalam aku menemukan seekor kalajengking yang menyengatku.” Beliau bersabda, أَمَّا لَوْ قُلْتَ حِيْنَ أَمْسَيْتَ: أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ لَمْ تَضُرَّكَ “Seandainya engkau mengucapkan ini saat sore hari, ‘AUDZU BI KALIMAATILLAHIT TAAMMAATI MIN SYARRI MAA KHOLAQ’ (Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan yang telah Dia ciptakan, pasti kalajengking itu tidak akan membahayakanmu.” (HR. Muslim, no. 2709)   32- Makan hidangan berbuka puasa bersama keluarga dengan bersyukur kepada Allah atas segala nikmat-Nya, memuji makanan, dan tidak mencela makanan.   Kita diperintahkan untuk memuji makanan walaupun sederhana sekali makanan tersebut. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada keluarganya tentang lauk. Mereka lantas menjawab bahwa tidak ada di sisi mereka selain cuka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamlalu bersabda, نِعْمَ الأُدُمُ الْخَلُّ نِعْمَ الأُدُمُ الْخَلُّ “Sebaik-baik lauk adalah cuka, sebaik-baik lauk adalah cuka.” (HR. Muslim, no. 2052). Di antara wujud bersyukur pada makanan adalah tidak mencela makanan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, مَا عَابَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – طَعَامًا قَطُّ ، إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ ، وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ “Tidaklah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela suatu makanan sedikit pun. Seandainya beliau menyukainya, beliau menyantapnya. Jika tidak menyukainya, beliau meninggalkannya (tidak memakannya).” (HR. Bukhari, no. 5409 dan Muslim, no. 2064). Harusnya kita lebih banyak menghitung nikmat daripada menghitung musibah. Allah Ta’ala berfirman, لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Jika kalian mau bersyukur, maka Aku sungguh akan menambah nikmat bagi kalian.” (QS. Ibrahim: 7) Al-Hasan Al-Bashri berkata, “Sesungguhnya Allah memberi nikmat kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Jika seseorang tidak mensyukurinya, maka nikmat tersebut berbalik jadi siksa.” (Lihat ‘Iddah Ash-Shabirin, hlm. 148). Allah mencela orang yang disebut kanudyaitu yang tidak mensyukuri nikmat. Mengenai ayat, إِنَّ الْإِنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Rabbnya.” (QS. Al-‘Adiyat: 6). Al-Hasan Al-Bashri mengatakan mengenai ayat ini, orang yang kanud adalah yang terus menerus menghitung musibah demi musibah, lantas melupakan berbagai nikmat yang telah Allah beri. Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa kebanyakan wanita menjadi penduduk neraka karena sifat di atas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَحْسَنْتَ إِلىَ إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ “Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang istri kalian pada suatu waktu, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu’.” (HR. Bukhari, no. 5197 dan Muslim, no. 907). Kalau tidak mensyukuri pemberian suami saja hukumannya seperti ini, padahal hakikatnya nikmat tersebut juga berasal dari Allah, bagaimana lagi jika kita enggan bersyukur atas nikmat Allah sama sekali. Lihat ‘Iddah Ash-Shabirin, hlm. 151.   — Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsaktivitas ramadhan amalan doa buka puasa bacaan buka puasa berbuka puasa buka puasa buka puasa hari ini shalat rawatib
Ini kelanjutan lagi dari tulisan kami “24 Jam di Bulan Ramadhan”, kali ini mengenai aktivitas pada waktu Maghrib.   27- Bermajelis menjelang berbuka.   Karena pada bulan Ramadhan, ilmu makin mudah masuk dan setiap orang semangat berada di masjid. Kita sering memerhatikan di masjid sekitar kita, biasa dimanfaatkan waktu menjelang berbuka dengan majelis ilmu. Manfaat majelis ilmu disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَه “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah membaca Kitabullah dan saling mengajarkan satu dan lainnya melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), akan dinaungi rahmat, akan dikeliling para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya.” (HR. Muslim, no. 2699)   28- Sibukkan diri dengan doa ketika menunggu berbuka.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Ada tiga orang yang doanya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Doa orang yang terzalimi.” (HR. Tirmidzi, no. 2526, 3598; Ibnu Majah, no. 1752. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dalam Tuhfah Al-Ahwadzi (7:278) disebutkan bahwa kenapa doa mudah dikabulkan ketika berbuka puasa yaitu karena saat itu, orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri.   29- Memenuhi adab-adab berbuka dan adab-adab makan saat berbuka.   Ketika berbuka puasa sebenarnya terdapat berbagai amalan yang membawa kebaikan dan keberkahan. Namun seringkali kita melalaikannya, lebih disibukkan dengan urusan perut.   Ada beberapa adab yang bisa dilakukan saat berbuka sebagaimana disebutkan dalam artikel berikut ini.   11 Amalan Ketika Berbuka Puasa 30- Tetap menjaga shalat sunnah rawatib Maghrib   Ummul Mukminun Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّي للهِ تَعَالى كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَيْ عَشرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعاً غَيرَ الفَرِيضَةِ ، إلاَّ بَنَى الله لَهُ بَيْتاً فِي الجَنَّةِ ، أَوْ إِلاَّ بُنِيَ لَهُ بَيْتٌ فِي الجَنَّةِ ‘Tidaklah seorang hamba yang muslim yang shalat karena Allah seitap hari dua belas rakaat shalat sunnah selain shalat wajib, melainkan Allah pasti membangunkan untuknya sebuah rumah di surga, atau melainkan dibangunkan untuknya sebuah rumah di surga.’” (HR. Muslim, no. 728) وَعَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنهُمَا ، قَالَ : صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتْينِ بَعْدَهَا، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الجُمُعَةِ ، وَرَكْعَتَينِ بَعدَ المَغْرِبِ ، وَرَكْعَتَينِ بَعدَ العِشَاءِ . مُتَّفَقٌ عَلَيهِ. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku melaksanakan shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dua rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah Jum’at, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya.” (HR. Bukhari, no. 1172 dan Muslim, no. 729) وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مُغَفَّلٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( بَيْنَ كُلِّ أذَانَيْنِ صَلاَةٌ ، بَيْنَ كُلِّ أذَانَيْنِ صَلاَةٌ ، بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ )) قَالَ فِي الثَّالِثةِ : (( لِمَنْ شَاءَ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari ‘Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di antara setiap dua azan terdapat shalat, di antara setiap dua azan terdapat shalat, di antara setiap dua azan terdapat shalat.” Beliau berkata pada yang ketiga kalinya, “Bagi siapa yang ingin.” (HR. Bukhari, no. 627 dan Muslim, no. 838). Yang dimaksud dua azan adalah azan dan iqamah   Adakah shalat sunnah sebelum Maghrib?   Disunnahkan melaksanakan shalat sunnah sebelum Maghrib bagi siapa yang mau. Yang dikerjakan sebelum Maghrib tersebut adalah dua raka’at. Beberapa dalil yang jadi dukungan untuk masalah ini adalah sebagai berikut. Hadits ‘Abdullah bin Mughaffal Al-Muzani radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « صَلُّوا قَبْلَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ ». ثُمَّ قَالَ « صَلُّوا قَبْلَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ لِمَنْ شَاءَ ». خَشْيَةَ أَنْ يَتَّخِذَهَا النَّاسُ سُنَّةً. “Kerjakanlah shalat sunnah sebelum Maghrib dua raka’at.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Kerjakanlah shalat sunnah sebelum Maghrib dua raka’at bagi siapa yang mau.” Karena hal ini dikhawatirkan dijadikan sebagai sunnah.” (HR. Abu Daud, no. 1281. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dalam Shahih Bukhari disebutkan, صَلُّوا قَبْلَ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ – قَالَ فِى الثَّالِثَةِ – لِمَنْ شَاءَ كَرَاهِيَةَ أَنْ يَتَّخِذَهَا النَّاسُ سُنَّةً “Shalat sunnahlah sebelum Maghrib, beliau mengulangnya sampai tiga kali dan mengucapkan pada ucapan ketiga, “Bagi siapa yang mau, karena dikhawatirkan hal ini dijadikan sunnah.” (HR. Bukhari, no. 1183) Juga ada cerita dari Mukhtar bersama Anas bin Malik sebagai berikut, عَنْ مُخْتَارِ بْنِ فُلْفُلٍ قَالَ سَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ عَنِ التَّطَوُّعِ بَعْدَ الْعَصْرِ فَقَالَ كَانَ عُمَرُ يَضْرِبُ الأَيْدِى عَلَى صَلاَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ وَكُنَّا نُصَلِّى عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ غُرُوبِ الشَّمْسِ قَبْلَ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ. فَقُلْتُ لَهُ أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- صَلاَّهُمَا قَالَ كَانَ يَرَانَا نُصَلِّيهِمَا. فَلَمْ يَأْمُرْنَا وَلَمْ يَنْهَنَا. Dari Mukhtar bin Fulful, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Anas bin Malik mengenai shalat sunnah setelah ‘Ashar, ia berkata bahwa ‘Umar dahulu pernah memukul tangannya gara-gara mengerjakan shalat sunnah sebelum ‘Ashar. Lalu Anas berkata, “Dahulu kami melaksanakan shalat sunnah dua raka’at setelah tenggelamnya matahari sebelum shalat Maghrib di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Aku (Mukhtar) bertanya pada Anas, “Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan dua raka’at tersebut?” Ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat kami melakukan dua raka’at tersebut, lalu beliau tidak memerintahkan dan tidak pula melarangnya.” (HR. Muslim, no. 836). Juga ada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كُنَّا بِالْمَدِينَةِ فَإِذَا أَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ لِصَلاَةِ الْمَغْرِبِ ابْتَدَرُوا السَّوَارِىَ فَيَرْكَعُونَ رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ حَتَّى إِنَّ الرَّجُلَ الْغَرِيبَ لَيَدْخُلُ الْمَسْجِدَ فَيَحْسِبُ أَنَّ الصَّلاَةَ قَدْ صُلِّيَتْ مِنْ كَثْرَةِ مَنْ يُصَلِّيهِمَا “Dahulu ketika kami berada di Madinah, ketika muadzin mengumandangkan azan Maghrib, mereka langsung saling berlomba untuk melakukan shalat dua raka’at dan dua raka’at. Sampai-sampai jika ada orang asing yang masuk ke dalam masjid, ia akan menyangka bahwa shalat Maghrib sudah dilaksanakkan karena saking banyaknya orang yang melakukan shalat dua raka’at tersebut.”  (HR. Muslim, no. 837) Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Riwayat-riwayat di atas menunjukkan akan dianjurkannya shalat sunnah dua raka’at antara tenggelamnya matahari dan shalat Maghrib dilaksanakan. Namun mengenai anjuran shalat sunnah sebelum Maghrib ada dua pendapat dalam madzhab Syafi’i, yang paling kuat dalam madzhab adalah tidak disunnahkan. Namun berdasarkan pendapat para peneliti hadits, yang lebih kuat adalah shalat sunnah sebelum Maghrib tetap disunnahkan, alasannya karena dukungan hadits-hadits di atas.” (Syarh Shahih Muslim, 6:111) Namun shalat sunnah sebelum maghrib (qabliyah Maghrib) tidak masuk dalam shalat sunnah yang ditekankan. Karena yang sangat dianjurkan adalah 12 raka’at yang dijaga setiap hari sebagaimana disebutkan dalam hadits, مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنَ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ “Barangsiapa merutinkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari, maka Allah akan membangunkan bagi dia sebuah rumah di surga. Dua belas raka’at tersebut adalah empat raka’at sebelum  Zhuhur, dua raka’at sesudah Zhuhur, dua raka’at sesudah Maghrib, dua raka’at sesudah ‘Isya, dan dua raka’at sebelum Shubuh.” (HR. Tirmidzi, no. 414; Ibnu Majah, no. 1140, An-Nasa’i, no. 1795; dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Hukum Shalat Sunnah 6 Raka’at Ba’da Maghrib   Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah [1] pernah ditanya, “Saya sudah terbiasa mengerjakan shalat sunnah setelah Maghrib enam raka’at. Akan tetapi surat yang saya baca hanya surat Al Fatihah saja. Apakah seperti ini dibolehkan?” Beliau -rahimahullah- menjawab, Alhamdulillah (segala puji bagi Allah). Yang disyari’atkan setelah shalat Maghrib adalah mengerjakan dua raka’at shalat sunnah rawatib saja. Namun jika seseorang mengerjakan shalat   setelah itu dengan mengerjakan enam, delapan,sepuluh atau lebih banyak raka’at lagi, itu tidaklah masalah. Akan tetapi, sebagian orang berprasangka bahwa enam raka’at ba’da maghrib memiliki keistimewaan. Namun sebenarnya tidak ada sama sekali landasan dalil mengenai hal ini. Tidak ada satu pun hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan hal ini, walaupun kebanyakan manusia sering melakukannya. Jadi, shalat sunnah enam raka’at ba’da maghrib tidak memiliki keistimewaan tersendiri dan tidak ada satu pun hadits shahih yang bisa dijadikan dalil dalam amalan yang satu ini. Akan tetapi, barangsiapa yang mengerjakan shalat sunnah ba’da maghrib sebanyak enam, delapan atau sepuluh raka’at dalam rangka ingin memperbanyak kebaikan dan ibadah, maka seperti itu tidaklah mengapa. Namun ingat, dalam hal ini tidak dibatasi dengan jumlah raka’at tertentu. Dan perlu diketahui bahwa shalat rawatib (yang mengiringi shalat wajib) yang biasa dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ba’da maghrib hanya dua raka’at saja. Namun barangsiapa yang ingin menambahnya dari jumlah itu, maka tidak mengapa dan tidak masalah (kecuali jika dibatasi dengan jumlah raka’at tertentu, pen). Adapun, jika seseorang shalat dengan membaca surat Al Fatihah saja, shalatnya tetap dianggap sah. Akan tetapi yang lebih afdhol adalah membaca surat Al Fatihah ditambah dengan beberapa ayat yang mudah dibaca baginya. Boleh baginya membaca dua ayat atau membaca surat yang pendek. Inilah yang lebih afdhol (lebih utama). [Fatawa Nur ‘ala Ad Darb 2/877] Sumber fatwa: http://www.islamqa.com/ar/ref/131895 Beberapa pelajaran penting yang bisa kita ambil dari penjelasan Syaikh rahimahullah di atas: Shalat sunnah rawatib ba’diyah maghrib cukup dengan dua raka’at. Boleh menambah shalat sunnah setelah shalat maghrib enam, delapan atau sepuluh raka’at (dikerjakan dua raka’at salam, dua raka’at salam), asalkan tidak menjadikan pengkhususan dengan raka’at tertentu atau meyakini ada keistimewaan dari yang lainnya. Mengerjakan shalat enam raka’at ba’da maghrib dan diyakini memiliki keistimewaan, maka ini sungguh tidak berdalil. Pada raka’at pertama dan kedua boleh membaca surat Al Fatihah saja. Namun lebih afdhol membaca surat lainnya lagi. [1]   Beliau pernah menjabat sebagai Ketua Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’, komisi Fatwa di Saudi Arabia. Beliau sangat mendalami ilmu hadits.   31- Membaca dzikir petang karena waktunya adalah dari matahari tenggelam hingga pertengahan malam (menurut pendapat yang paling kuat).   Dalam Ahkam Al-Quran (1:57), Imam Syafi’i rahimahullah berkata mengenai firman Allah, فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ “Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari.”(QS. Ar-Rum: 17) yaitu maksudnya adalah waktu Maghrib dan ‘Isya’. وَحِينَ تُصْبِحُونَ “dan waktu kamu berada di waktu subuh” yaitu maksudnya adalah waktu Shubuh. وَلَهُ الْحَمْدُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَعَشِيًّا “dan bagi-Nyalah segala puji di langit dan di bumi dan di waktu kamu berada pada petang hari” yaitu maksudnya adalah waktu ‘Ashar. وَحِينَ تُظْهِرُونَ “dan di waktu kamu berada di waktu Zuhur” yaitu maksudnya adalah waktu Zhuhur. Imam Syafi’i rahimahullahberkata, “Itulah yang semisal dikatakan. Wallahu a’lam.” Lihat bahasan waktu dzikir petang dalam Tabsghiroh Al-A’masy bi Wakti Adzkar Ash-Shabaah wa Al-Masaa’, Abu ’Abdil Baari Al-’Ied bin Sa’ad Sarifiy, terbitan Maktabah Al-Ghuroba’ Al-Atsariyyah, cetakan pertama, Tahun 1432 H, hlm. 33-35. Di antara manfaat dari dzikir petang disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Ada seorang lelaki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, semalam aku menemukan seekor kalajengking yang menyengatku.” Beliau bersabda, أَمَّا لَوْ قُلْتَ حِيْنَ أَمْسَيْتَ: أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ لَمْ تَضُرَّكَ “Seandainya engkau mengucapkan ini saat sore hari, ‘AUDZU BI KALIMAATILLAHIT TAAMMAATI MIN SYARRI MAA KHOLAQ’ (Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan yang telah Dia ciptakan, pasti kalajengking itu tidak akan membahayakanmu.” (HR. Muslim, no. 2709)   32- Makan hidangan berbuka puasa bersama keluarga dengan bersyukur kepada Allah atas segala nikmat-Nya, memuji makanan, dan tidak mencela makanan.   Kita diperintahkan untuk memuji makanan walaupun sederhana sekali makanan tersebut. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada keluarganya tentang lauk. Mereka lantas menjawab bahwa tidak ada di sisi mereka selain cuka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamlalu bersabda, نِعْمَ الأُدُمُ الْخَلُّ نِعْمَ الأُدُمُ الْخَلُّ “Sebaik-baik lauk adalah cuka, sebaik-baik lauk adalah cuka.” (HR. Muslim, no. 2052). Di antara wujud bersyukur pada makanan adalah tidak mencela makanan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, مَا عَابَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – طَعَامًا قَطُّ ، إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ ، وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ “Tidaklah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela suatu makanan sedikit pun. Seandainya beliau menyukainya, beliau menyantapnya. Jika tidak menyukainya, beliau meninggalkannya (tidak memakannya).” (HR. Bukhari, no. 5409 dan Muslim, no. 2064). Harusnya kita lebih banyak menghitung nikmat daripada menghitung musibah. Allah Ta’ala berfirman, لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Jika kalian mau bersyukur, maka Aku sungguh akan menambah nikmat bagi kalian.” (QS. Ibrahim: 7) Al-Hasan Al-Bashri berkata, “Sesungguhnya Allah memberi nikmat kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Jika seseorang tidak mensyukurinya, maka nikmat tersebut berbalik jadi siksa.” (Lihat ‘Iddah Ash-Shabirin, hlm. 148). Allah mencela orang yang disebut kanudyaitu yang tidak mensyukuri nikmat. Mengenai ayat, إِنَّ الْإِنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Rabbnya.” (QS. Al-‘Adiyat: 6). Al-Hasan Al-Bashri mengatakan mengenai ayat ini, orang yang kanud adalah yang terus menerus menghitung musibah demi musibah, lantas melupakan berbagai nikmat yang telah Allah beri. Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa kebanyakan wanita menjadi penduduk neraka karena sifat di atas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَحْسَنْتَ إِلىَ إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ “Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang istri kalian pada suatu waktu, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu’.” (HR. Bukhari, no. 5197 dan Muslim, no. 907). Kalau tidak mensyukuri pemberian suami saja hukumannya seperti ini, padahal hakikatnya nikmat tersebut juga berasal dari Allah, bagaimana lagi jika kita enggan bersyukur atas nikmat Allah sama sekali. Lihat ‘Iddah Ash-Shabirin, hlm. 151.   — Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsaktivitas ramadhan amalan doa buka puasa bacaan buka puasa berbuka puasa buka puasa buka puasa hari ini shalat rawatib


Ini kelanjutan lagi dari tulisan kami “24 Jam di Bulan Ramadhan”, kali ini mengenai aktivitas pada waktu Maghrib.   27- Bermajelis menjelang berbuka.   Karena pada bulan Ramadhan, ilmu makin mudah masuk dan setiap orang semangat berada di masjid. Kita sering memerhatikan di masjid sekitar kita, biasa dimanfaatkan waktu menjelang berbuka dengan majelis ilmu. Manfaat majelis ilmu disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَه “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah membaca Kitabullah dan saling mengajarkan satu dan lainnya melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), akan dinaungi rahmat, akan dikeliling para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya.” (HR. Muslim, no. 2699)   28- Sibukkan diri dengan doa ketika menunggu berbuka.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Ada tiga orang yang doanya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Doa orang yang terzalimi.” (HR. Tirmidzi, no. 2526, 3598; Ibnu Majah, no. 1752. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dalam Tuhfah Al-Ahwadzi (7:278) disebutkan bahwa kenapa doa mudah dikabulkan ketika berbuka puasa yaitu karena saat itu, orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri.   29- Memenuhi adab-adab berbuka dan adab-adab makan saat berbuka.   Ketika berbuka puasa sebenarnya terdapat berbagai amalan yang membawa kebaikan dan keberkahan. Namun seringkali kita melalaikannya, lebih disibukkan dengan urusan perut.   Ada beberapa adab yang bisa dilakukan saat berbuka sebagaimana disebutkan dalam artikel berikut ini.   11 Amalan Ketika Berbuka Puasa 30- Tetap menjaga shalat sunnah rawatib Maghrib   Ummul Mukminun Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّي للهِ تَعَالى كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَيْ عَشرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعاً غَيرَ الفَرِيضَةِ ، إلاَّ بَنَى الله لَهُ بَيْتاً فِي الجَنَّةِ ، أَوْ إِلاَّ بُنِيَ لَهُ بَيْتٌ فِي الجَنَّةِ ‘Tidaklah seorang hamba yang muslim yang shalat karena Allah seitap hari dua belas rakaat shalat sunnah selain shalat wajib, melainkan Allah pasti membangunkan untuknya sebuah rumah di surga, atau melainkan dibangunkan untuknya sebuah rumah di surga.’” (HR. Muslim, no. 728) وَعَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنهُمَا ، قَالَ : صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتْينِ بَعْدَهَا، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الجُمُعَةِ ، وَرَكْعَتَينِ بَعدَ المَغْرِبِ ، وَرَكْعَتَينِ بَعدَ العِشَاءِ . مُتَّفَقٌ عَلَيهِ. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku melaksanakan shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dua rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah Jum’at, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya.” (HR. Bukhari, no. 1172 dan Muslim, no. 729) وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مُغَفَّلٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( بَيْنَ كُلِّ أذَانَيْنِ صَلاَةٌ ، بَيْنَ كُلِّ أذَانَيْنِ صَلاَةٌ ، بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ )) قَالَ فِي الثَّالِثةِ : (( لِمَنْ شَاءَ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari ‘Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di antara setiap dua azan terdapat shalat, di antara setiap dua azan terdapat shalat, di antara setiap dua azan terdapat shalat.” Beliau berkata pada yang ketiga kalinya, “Bagi siapa yang ingin.” (HR. Bukhari, no. 627 dan Muslim, no. 838). Yang dimaksud dua azan adalah azan dan iqamah   Adakah shalat sunnah sebelum Maghrib?   Disunnahkan melaksanakan shalat sunnah sebelum Maghrib bagi siapa yang mau. Yang dikerjakan sebelum Maghrib tersebut adalah dua raka’at. Beberapa dalil yang jadi dukungan untuk masalah ini adalah sebagai berikut. Hadits ‘Abdullah bin Mughaffal Al-Muzani radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « صَلُّوا قَبْلَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ ». ثُمَّ قَالَ « صَلُّوا قَبْلَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ لِمَنْ شَاءَ ». خَشْيَةَ أَنْ يَتَّخِذَهَا النَّاسُ سُنَّةً. “Kerjakanlah shalat sunnah sebelum Maghrib dua raka’at.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Kerjakanlah shalat sunnah sebelum Maghrib dua raka’at bagi siapa yang mau.” Karena hal ini dikhawatirkan dijadikan sebagai sunnah.” (HR. Abu Daud, no. 1281. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dalam Shahih Bukhari disebutkan, صَلُّوا قَبْلَ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ – قَالَ فِى الثَّالِثَةِ – لِمَنْ شَاءَ كَرَاهِيَةَ أَنْ يَتَّخِذَهَا النَّاسُ سُنَّةً “Shalat sunnahlah sebelum Maghrib, beliau mengulangnya sampai tiga kali dan mengucapkan pada ucapan ketiga, “Bagi siapa yang mau, karena dikhawatirkan hal ini dijadikan sunnah.” (HR. Bukhari, no. 1183) Juga ada cerita dari Mukhtar bersama Anas bin Malik sebagai berikut, عَنْ مُخْتَارِ بْنِ فُلْفُلٍ قَالَ سَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ عَنِ التَّطَوُّعِ بَعْدَ الْعَصْرِ فَقَالَ كَانَ عُمَرُ يَضْرِبُ الأَيْدِى عَلَى صَلاَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ وَكُنَّا نُصَلِّى عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ غُرُوبِ الشَّمْسِ قَبْلَ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ. فَقُلْتُ لَهُ أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- صَلاَّهُمَا قَالَ كَانَ يَرَانَا نُصَلِّيهِمَا. فَلَمْ يَأْمُرْنَا وَلَمْ يَنْهَنَا. Dari Mukhtar bin Fulful, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Anas bin Malik mengenai shalat sunnah setelah ‘Ashar, ia berkata bahwa ‘Umar dahulu pernah memukul tangannya gara-gara mengerjakan shalat sunnah sebelum ‘Ashar. Lalu Anas berkata, “Dahulu kami melaksanakan shalat sunnah dua raka’at setelah tenggelamnya matahari sebelum shalat Maghrib di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Aku (Mukhtar) bertanya pada Anas, “Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan dua raka’at tersebut?” Ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat kami melakukan dua raka’at tersebut, lalu beliau tidak memerintahkan dan tidak pula melarangnya.” (HR. Muslim, no. 836). Juga ada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كُنَّا بِالْمَدِينَةِ فَإِذَا أَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ لِصَلاَةِ الْمَغْرِبِ ابْتَدَرُوا السَّوَارِىَ فَيَرْكَعُونَ رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ حَتَّى إِنَّ الرَّجُلَ الْغَرِيبَ لَيَدْخُلُ الْمَسْجِدَ فَيَحْسِبُ أَنَّ الصَّلاَةَ قَدْ صُلِّيَتْ مِنْ كَثْرَةِ مَنْ يُصَلِّيهِمَا “Dahulu ketika kami berada di Madinah, ketika muadzin mengumandangkan azan Maghrib, mereka langsung saling berlomba untuk melakukan shalat dua raka’at dan dua raka’at. Sampai-sampai jika ada orang asing yang masuk ke dalam masjid, ia akan menyangka bahwa shalat Maghrib sudah dilaksanakkan karena saking banyaknya orang yang melakukan shalat dua raka’at tersebut.”  (HR. Muslim, no. 837) Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Riwayat-riwayat di atas menunjukkan akan dianjurkannya shalat sunnah dua raka’at antara tenggelamnya matahari dan shalat Maghrib dilaksanakan. Namun mengenai anjuran shalat sunnah sebelum Maghrib ada dua pendapat dalam madzhab Syafi’i, yang paling kuat dalam madzhab adalah tidak disunnahkan. Namun berdasarkan pendapat para peneliti hadits, yang lebih kuat adalah shalat sunnah sebelum Maghrib tetap disunnahkan, alasannya karena dukungan hadits-hadits di atas.” (Syarh Shahih Muslim, 6:111) Namun shalat sunnah sebelum maghrib (qabliyah Maghrib) tidak masuk dalam shalat sunnah yang ditekankan. Karena yang sangat dianjurkan adalah 12 raka’at yang dijaga setiap hari sebagaimana disebutkan dalam hadits, مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنَ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ “Barangsiapa merutinkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari, maka Allah akan membangunkan bagi dia sebuah rumah di surga. Dua belas raka’at tersebut adalah empat raka’at sebelum  Zhuhur, dua raka’at sesudah Zhuhur, dua raka’at sesudah Maghrib, dua raka’at sesudah ‘Isya, dan dua raka’at sebelum Shubuh.” (HR. Tirmidzi, no. 414; Ibnu Majah, no. 1140, An-Nasa’i, no. 1795; dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Hukum Shalat Sunnah 6 Raka’at Ba’da Maghrib   Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah [1] pernah ditanya, “Saya sudah terbiasa mengerjakan shalat sunnah setelah Maghrib enam raka’at. Akan tetapi surat yang saya baca hanya surat Al Fatihah saja. Apakah seperti ini dibolehkan?” Beliau -rahimahullah- menjawab, Alhamdulillah (segala puji bagi Allah). Yang disyari’atkan setelah shalat Maghrib adalah mengerjakan dua raka’at shalat sunnah rawatib saja. Namun jika seseorang mengerjakan shalat   setelah itu dengan mengerjakan enam, delapan,sepuluh atau lebih banyak raka’at lagi, itu tidaklah masalah. Akan tetapi, sebagian orang berprasangka bahwa enam raka’at ba’da maghrib memiliki keistimewaan. Namun sebenarnya tidak ada sama sekali landasan dalil mengenai hal ini. Tidak ada satu pun hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan hal ini, walaupun kebanyakan manusia sering melakukannya. Jadi, shalat sunnah enam raka’at ba’da maghrib tidak memiliki keistimewaan tersendiri dan tidak ada satu pun hadits shahih yang bisa dijadikan dalil dalam amalan yang satu ini. Akan tetapi, barangsiapa yang mengerjakan shalat sunnah ba’da maghrib sebanyak enam, delapan atau sepuluh raka’at dalam rangka ingin memperbanyak kebaikan dan ibadah, maka seperti itu tidaklah mengapa. Namun ingat, dalam hal ini tidak dibatasi dengan jumlah raka’at tertentu. Dan perlu diketahui bahwa shalat rawatib (yang mengiringi shalat wajib) yang biasa dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ba’da maghrib hanya dua raka’at saja. Namun barangsiapa yang ingin menambahnya dari jumlah itu, maka tidak mengapa dan tidak masalah (kecuali jika dibatasi dengan jumlah raka’at tertentu, pen). Adapun, jika seseorang shalat dengan membaca surat Al Fatihah saja, shalatnya tetap dianggap sah. Akan tetapi yang lebih afdhol adalah membaca surat Al Fatihah ditambah dengan beberapa ayat yang mudah dibaca baginya. Boleh baginya membaca dua ayat atau membaca surat yang pendek. Inilah yang lebih afdhol (lebih utama). [Fatawa Nur ‘ala Ad Darb 2/877] Sumber fatwa: http://www.islamqa.com/ar/ref/131895 Beberapa pelajaran penting yang bisa kita ambil dari penjelasan Syaikh rahimahullah di atas: Shalat sunnah rawatib ba’diyah maghrib cukup dengan dua raka’at. Boleh menambah shalat sunnah setelah shalat maghrib enam, delapan atau sepuluh raka’at (dikerjakan dua raka’at salam, dua raka’at salam), asalkan tidak menjadikan pengkhususan dengan raka’at tertentu atau meyakini ada keistimewaan dari yang lainnya. Mengerjakan shalat enam raka’at ba’da maghrib dan diyakini memiliki keistimewaan, maka ini sungguh tidak berdalil. Pada raka’at pertama dan kedua boleh membaca surat Al Fatihah saja. Namun lebih afdhol membaca surat lainnya lagi. [1]   Beliau pernah menjabat sebagai Ketua Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’, komisi Fatwa di Saudi Arabia. Beliau sangat mendalami ilmu hadits.   31- Membaca dzikir petang karena waktunya adalah dari matahari tenggelam hingga pertengahan malam (menurut pendapat yang paling kuat).   Dalam Ahkam Al-Quran (1:57), Imam Syafi’i rahimahullah berkata mengenai firman Allah, فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ “Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari.”(QS. Ar-Rum: 17) yaitu maksudnya adalah waktu Maghrib dan ‘Isya’. وَحِينَ تُصْبِحُونَ “dan waktu kamu berada di waktu subuh” yaitu maksudnya adalah waktu Shubuh. وَلَهُ الْحَمْدُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَعَشِيًّا “dan bagi-Nyalah segala puji di langit dan di bumi dan di waktu kamu berada pada petang hari” yaitu maksudnya adalah waktu ‘Ashar. وَحِينَ تُظْهِرُونَ “dan di waktu kamu berada di waktu Zuhur” yaitu maksudnya adalah waktu Zhuhur. Imam Syafi’i rahimahullahberkata, “Itulah yang semisal dikatakan. Wallahu a’lam.” Lihat bahasan waktu dzikir petang dalam Tabsghiroh Al-A’masy bi Wakti Adzkar Ash-Shabaah wa Al-Masaa’, Abu ’Abdil Baari Al-’Ied bin Sa’ad Sarifiy, terbitan Maktabah Al-Ghuroba’ Al-Atsariyyah, cetakan pertama, Tahun 1432 H, hlm. 33-35. Di antara manfaat dari dzikir petang disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Ada seorang lelaki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, semalam aku menemukan seekor kalajengking yang menyengatku.” Beliau bersabda, أَمَّا لَوْ قُلْتَ حِيْنَ أَمْسَيْتَ: أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ لَمْ تَضُرَّكَ “Seandainya engkau mengucapkan ini saat sore hari, ‘AUDZU BI KALIMAATILLAHIT TAAMMAATI MIN SYARRI MAA KHOLAQ’ (Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan yang telah Dia ciptakan, pasti kalajengking itu tidak akan membahayakanmu.” (HR. Muslim, no. 2709)   32- Makan hidangan berbuka puasa bersama keluarga dengan bersyukur kepada Allah atas segala nikmat-Nya, memuji makanan, dan tidak mencela makanan.   Kita diperintahkan untuk memuji makanan walaupun sederhana sekali makanan tersebut. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada keluarganya tentang lauk. Mereka lantas menjawab bahwa tidak ada di sisi mereka selain cuka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamlalu bersabda, نِعْمَ الأُدُمُ الْخَلُّ نِعْمَ الأُدُمُ الْخَلُّ “Sebaik-baik lauk adalah cuka, sebaik-baik lauk adalah cuka.” (HR. Muslim, no. 2052). Di antara wujud bersyukur pada makanan adalah tidak mencela makanan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, مَا عَابَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – طَعَامًا قَطُّ ، إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ ، وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ “Tidaklah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela suatu makanan sedikit pun. Seandainya beliau menyukainya, beliau menyantapnya. Jika tidak menyukainya, beliau meninggalkannya (tidak memakannya).” (HR. Bukhari, no. 5409 dan Muslim, no. 2064). Harusnya kita lebih banyak menghitung nikmat daripada menghitung musibah. Allah Ta’ala berfirman, لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Jika kalian mau bersyukur, maka Aku sungguh akan menambah nikmat bagi kalian.” (QS. Ibrahim: 7) Al-Hasan Al-Bashri berkata, “Sesungguhnya Allah memberi nikmat kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Jika seseorang tidak mensyukurinya, maka nikmat tersebut berbalik jadi siksa.” (Lihat ‘Iddah Ash-Shabirin, hlm. 148). Allah mencela orang yang disebut kanudyaitu yang tidak mensyukuri nikmat. Mengenai ayat, إِنَّ الْإِنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Rabbnya.” (QS. Al-‘Adiyat: 6). Al-Hasan Al-Bashri mengatakan mengenai ayat ini, orang yang kanud adalah yang terus menerus menghitung musibah demi musibah, lantas melupakan berbagai nikmat yang telah Allah beri. Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa kebanyakan wanita menjadi penduduk neraka karena sifat di atas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَحْسَنْتَ إِلىَ إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ “Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang istri kalian pada suatu waktu, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu’.” (HR. Bukhari, no. 5197 dan Muslim, no. 907). Kalau tidak mensyukuri pemberian suami saja hukumannya seperti ini, padahal hakikatnya nikmat tersebut juga berasal dari Allah, bagaimana lagi jika kita enggan bersyukur atas nikmat Allah sama sekali. Lihat ‘Iddah Ash-Shabirin, hlm. 151.   — Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsaktivitas ramadhan amalan doa buka puasa bacaan buka puasa berbuka puasa buka puasa buka puasa hari ini shalat rawatib

Hukum Ruqyah Lewat Whatsapp

Ruqyah Via Whatsapp? Ada yg tanya… Di grup wa ada slh seorang member yg sakit.. Trus ada member yg lain meminta utk membacakan surat Alfatihah utk temannya yg sakit td… Apa ini boleh? Apa ini bisa masuk pd keumuman bolehnya meruqyah org sakit dg ayat al Quran? Dari : Ummu Hanif, di Salatiga. Jawaban : Bismillah walhamdulillah wassholaatu was sholaatu wassalam’ala Rasulillah, waba’du. Allah ‘azza wa jalla telah menerangkan bahwa Al-Qur’an dapat menyembuhkan penyakit, قُلۡ هُوَ لِلَّذِينَ ءَامَنُواْ هُدٗى وَشِفَآءٞ Katakanlah, “Al-Qur’an adalah petunjuk dan penyembuh bagi orang-orang yang beriman. (QS. Fushilat : 44). Ada dua tafsiran tentang makna “penyembuh” dalam ayat di atas, dijelaskan oleh Imam Syaukani rahimahullah dalam Fathul Qodir : Pertama, penyembuh bagi penyakit hati, seperti kebodohan tentang syariat Allah, keraguan dan lain sebagainya. Kedua, penyembuh penyakit-penyakit badan, dengan mempergunakan bacaan Qur’an sebagai ruqyah. Kata Imam Syaukani rahimahullah, ولا مانع من حمل الشفاء على المعنين Tidak masalah “penyembuh” yang disinggung dalam ayat dimaknai dua tafsiran ini. (Fathul Qodir, 1/285) Berkaitan ruqyah via grup WhatsApp, sama kasusnya dengan ruqyah via rekaman Mp3 atau kaset ruqyah. Karena biasanya member di grup WhatsApp saat mengirimkan bacaan Al Fatihah, hanya bisa dengan rekaman audio, seperti halnya rekaman Mp3. Tentang hukum ruqyah via rekaman, alhamdulillah telah banyak penjelasannya dari para ulama, diantaranya Fatwa Lajnah Da-imah (Lembaga fatwa kerajaan Saudi Arabia) berikut: تشغيل جهاز التسجيل بالقراءة والأدعية لا يغني عن الرقية ؛ لأن الرقية عمل يحتاج إلى اعتقاد ونية حال أدائها ، ومباشرة للنفث على المريض . والجهاز لا يتأتى منه ذلك . والله أعلم . “Memperdengarkan bacaan ayat atau doa-doa ruqyah, tidak cukup untuk meruqyah. Karena ruqyah adalah amalan yang butuh keyakinan (tawakal dll), niat saat melakukannya dan interaksi langsung dengan pasien supaya dapat meniupkan ludah (nafs) pada sakit yang dialami pasien. Dan memperdengarkan bacaan ruqyah melalui mp3 tidak bisa melakukan hal-hal seperti ini.” (Dikutip dari: islamqa.info/amp/ar/answers/11109) Karena sebenarnya ruqyah adalah salahsatu metode pengobatan. Sebagaimana seorang dokter saat mengobati pasien harus bertatap muka langsung dengan pasien, tidak mungkin menyuntikkan antiseptik misalnya, melalui telepon atau video call sekalipun, demikian pula Ruqyah. Dalam fatwa yang lain diterangkan, الرقية لابد أن تكون على المريض مباشرة ، ولا تكون بواسطة مكبر الصوت ولا بواسطة الهاتف ، لان هذا يخالف ما فعله رسول الله صلى الله عليه وسلم وأصحابه رضي الله عنهم وأتباعهم بإحسان في الرقية ، وقد قال صلى الله عليه وسلم : ” من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد ” . والله اعلم “Ruqyah harus dilakukan dengan cara interaksi langsung dengan pasien. Tidak bisa melalui pengeras suara atau melalui telepon. Cara meruqyah yang seperti itu tidak sesuai dengan metode ruqyah yang dilakukan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, demikian pula para sahabat beliau dan para tabi’in -semoga Allah meredhoi mereka-. Sementara Nabi shalallahu alaihi wa sallam pernah mengingatkan, “Siapa yang mengada-ada ajaran baru dalam agama kami ini maka amalan tersebut tertolak.” Wallahua’lam…” (Dikutip dari islamqa.info/amp/ar/answers/11115 ) Ada solusi bagus yang insyaallah juga bermanfaat kepada orang yang sakit, yaitu dengan doa. Doa bisa dilakukan diamanapun dan kapanpun tidak harus dihadapan orang yang kita doakan. Demikian, Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni UIM dan Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Rhum Adalah, Gambar Orang Bertanya Tanya, Hukum Membayar Puasa Ramadhan, Cewe Keluar Mani, Jawab Salam Yg Benar, Wallpaper Sholat Visited 104 times, 2 visit(s) today Post Views: 329 QRIS donasi Yufid

Hukum Ruqyah Lewat Whatsapp

Ruqyah Via Whatsapp? Ada yg tanya… Di grup wa ada slh seorang member yg sakit.. Trus ada member yg lain meminta utk membacakan surat Alfatihah utk temannya yg sakit td… Apa ini boleh? Apa ini bisa masuk pd keumuman bolehnya meruqyah org sakit dg ayat al Quran? Dari : Ummu Hanif, di Salatiga. Jawaban : Bismillah walhamdulillah wassholaatu was sholaatu wassalam’ala Rasulillah, waba’du. Allah ‘azza wa jalla telah menerangkan bahwa Al-Qur’an dapat menyembuhkan penyakit, قُلۡ هُوَ لِلَّذِينَ ءَامَنُواْ هُدٗى وَشِفَآءٞ Katakanlah, “Al-Qur’an adalah petunjuk dan penyembuh bagi orang-orang yang beriman. (QS. Fushilat : 44). Ada dua tafsiran tentang makna “penyembuh” dalam ayat di atas, dijelaskan oleh Imam Syaukani rahimahullah dalam Fathul Qodir : Pertama, penyembuh bagi penyakit hati, seperti kebodohan tentang syariat Allah, keraguan dan lain sebagainya. Kedua, penyembuh penyakit-penyakit badan, dengan mempergunakan bacaan Qur’an sebagai ruqyah. Kata Imam Syaukani rahimahullah, ولا مانع من حمل الشفاء على المعنين Tidak masalah “penyembuh” yang disinggung dalam ayat dimaknai dua tafsiran ini. (Fathul Qodir, 1/285) Berkaitan ruqyah via grup WhatsApp, sama kasusnya dengan ruqyah via rekaman Mp3 atau kaset ruqyah. Karena biasanya member di grup WhatsApp saat mengirimkan bacaan Al Fatihah, hanya bisa dengan rekaman audio, seperti halnya rekaman Mp3. Tentang hukum ruqyah via rekaman, alhamdulillah telah banyak penjelasannya dari para ulama, diantaranya Fatwa Lajnah Da-imah (Lembaga fatwa kerajaan Saudi Arabia) berikut: تشغيل جهاز التسجيل بالقراءة والأدعية لا يغني عن الرقية ؛ لأن الرقية عمل يحتاج إلى اعتقاد ونية حال أدائها ، ومباشرة للنفث على المريض . والجهاز لا يتأتى منه ذلك . والله أعلم . “Memperdengarkan bacaan ayat atau doa-doa ruqyah, tidak cukup untuk meruqyah. Karena ruqyah adalah amalan yang butuh keyakinan (tawakal dll), niat saat melakukannya dan interaksi langsung dengan pasien supaya dapat meniupkan ludah (nafs) pada sakit yang dialami pasien. Dan memperdengarkan bacaan ruqyah melalui mp3 tidak bisa melakukan hal-hal seperti ini.” (Dikutip dari: islamqa.info/amp/ar/answers/11109) Karena sebenarnya ruqyah adalah salahsatu metode pengobatan. Sebagaimana seorang dokter saat mengobati pasien harus bertatap muka langsung dengan pasien, tidak mungkin menyuntikkan antiseptik misalnya, melalui telepon atau video call sekalipun, demikian pula Ruqyah. Dalam fatwa yang lain diterangkan, الرقية لابد أن تكون على المريض مباشرة ، ولا تكون بواسطة مكبر الصوت ولا بواسطة الهاتف ، لان هذا يخالف ما فعله رسول الله صلى الله عليه وسلم وأصحابه رضي الله عنهم وأتباعهم بإحسان في الرقية ، وقد قال صلى الله عليه وسلم : ” من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد ” . والله اعلم “Ruqyah harus dilakukan dengan cara interaksi langsung dengan pasien. Tidak bisa melalui pengeras suara atau melalui telepon. Cara meruqyah yang seperti itu tidak sesuai dengan metode ruqyah yang dilakukan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, demikian pula para sahabat beliau dan para tabi’in -semoga Allah meredhoi mereka-. Sementara Nabi shalallahu alaihi wa sallam pernah mengingatkan, “Siapa yang mengada-ada ajaran baru dalam agama kami ini maka amalan tersebut tertolak.” Wallahua’lam…” (Dikutip dari islamqa.info/amp/ar/answers/11115 ) Ada solusi bagus yang insyaallah juga bermanfaat kepada orang yang sakit, yaitu dengan doa. Doa bisa dilakukan diamanapun dan kapanpun tidak harus dihadapan orang yang kita doakan. Demikian, Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni UIM dan Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Rhum Adalah, Gambar Orang Bertanya Tanya, Hukum Membayar Puasa Ramadhan, Cewe Keluar Mani, Jawab Salam Yg Benar, Wallpaper Sholat Visited 104 times, 2 visit(s) today Post Views: 329 QRIS donasi Yufid
Ruqyah Via Whatsapp? Ada yg tanya… Di grup wa ada slh seorang member yg sakit.. Trus ada member yg lain meminta utk membacakan surat Alfatihah utk temannya yg sakit td… Apa ini boleh? Apa ini bisa masuk pd keumuman bolehnya meruqyah org sakit dg ayat al Quran? Dari : Ummu Hanif, di Salatiga. Jawaban : Bismillah walhamdulillah wassholaatu was sholaatu wassalam’ala Rasulillah, waba’du. Allah ‘azza wa jalla telah menerangkan bahwa Al-Qur’an dapat menyembuhkan penyakit, قُلۡ هُوَ لِلَّذِينَ ءَامَنُواْ هُدٗى وَشِفَآءٞ Katakanlah, “Al-Qur’an adalah petunjuk dan penyembuh bagi orang-orang yang beriman. (QS. Fushilat : 44). Ada dua tafsiran tentang makna “penyembuh” dalam ayat di atas, dijelaskan oleh Imam Syaukani rahimahullah dalam Fathul Qodir : Pertama, penyembuh bagi penyakit hati, seperti kebodohan tentang syariat Allah, keraguan dan lain sebagainya. Kedua, penyembuh penyakit-penyakit badan, dengan mempergunakan bacaan Qur’an sebagai ruqyah. Kata Imam Syaukani rahimahullah, ولا مانع من حمل الشفاء على المعنين Tidak masalah “penyembuh” yang disinggung dalam ayat dimaknai dua tafsiran ini. (Fathul Qodir, 1/285) Berkaitan ruqyah via grup WhatsApp, sama kasusnya dengan ruqyah via rekaman Mp3 atau kaset ruqyah. Karena biasanya member di grup WhatsApp saat mengirimkan bacaan Al Fatihah, hanya bisa dengan rekaman audio, seperti halnya rekaman Mp3. Tentang hukum ruqyah via rekaman, alhamdulillah telah banyak penjelasannya dari para ulama, diantaranya Fatwa Lajnah Da-imah (Lembaga fatwa kerajaan Saudi Arabia) berikut: تشغيل جهاز التسجيل بالقراءة والأدعية لا يغني عن الرقية ؛ لأن الرقية عمل يحتاج إلى اعتقاد ونية حال أدائها ، ومباشرة للنفث على المريض . والجهاز لا يتأتى منه ذلك . والله أعلم . “Memperdengarkan bacaan ayat atau doa-doa ruqyah, tidak cukup untuk meruqyah. Karena ruqyah adalah amalan yang butuh keyakinan (tawakal dll), niat saat melakukannya dan interaksi langsung dengan pasien supaya dapat meniupkan ludah (nafs) pada sakit yang dialami pasien. Dan memperdengarkan bacaan ruqyah melalui mp3 tidak bisa melakukan hal-hal seperti ini.” (Dikutip dari: islamqa.info/amp/ar/answers/11109) Karena sebenarnya ruqyah adalah salahsatu metode pengobatan. Sebagaimana seorang dokter saat mengobati pasien harus bertatap muka langsung dengan pasien, tidak mungkin menyuntikkan antiseptik misalnya, melalui telepon atau video call sekalipun, demikian pula Ruqyah. Dalam fatwa yang lain diterangkan, الرقية لابد أن تكون على المريض مباشرة ، ولا تكون بواسطة مكبر الصوت ولا بواسطة الهاتف ، لان هذا يخالف ما فعله رسول الله صلى الله عليه وسلم وأصحابه رضي الله عنهم وأتباعهم بإحسان في الرقية ، وقد قال صلى الله عليه وسلم : ” من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد ” . والله اعلم “Ruqyah harus dilakukan dengan cara interaksi langsung dengan pasien. Tidak bisa melalui pengeras suara atau melalui telepon. Cara meruqyah yang seperti itu tidak sesuai dengan metode ruqyah yang dilakukan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, demikian pula para sahabat beliau dan para tabi’in -semoga Allah meredhoi mereka-. Sementara Nabi shalallahu alaihi wa sallam pernah mengingatkan, “Siapa yang mengada-ada ajaran baru dalam agama kami ini maka amalan tersebut tertolak.” Wallahua’lam…” (Dikutip dari islamqa.info/amp/ar/answers/11115 ) Ada solusi bagus yang insyaallah juga bermanfaat kepada orang yang sakit, yaitu dengan doa. Doa bisa dilakukan diamanapun dan kapanpun tidak harus dihadapan orang yang kita doakan. Demikian, Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni UIM dan Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Rhum Adalah, Gambar Orang Bertanya Tanya, Hukum Membayar Puasa Ramadhan, Cewe Keluar Mani, Jawab Salam Yg Benar, Wallpaper Sholat Visited 104 times, 2 visit(s) today Post Views: 329 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/622980759&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Ruqyah Via Whatsapp? Ada yg tanya… Di grup wa ada slh seorang member yg sakit.. Trus ada member yg lain meminta utk membacakan surat Alfatihah utk temannya yg sakit td… Apa ini boleh? Apa ini bisa masuk pd keumuman bolehnya meruqyah org sakit dg ayat al Quran? Dari : Ummu Hanif, di Salatiga. Jawaban : Bismillah walhamdulillah wassholaatu was sholaatu wassalam’ala Rasulillah, waba’du. Allah ‘azza wa jalla telah menerangkan bahwa Al-Qur’an dapat menyembuhkan penyakit, قُلۡ هُوَ لِلَّذِينَ ءَامَنُواْ هُدٗى وَشِفَآءٞ Katakanlah, “Al-Qur’an adalah petunjuk dan penyembuh bagi orang-orang yang beriman. (QS. Fushilat : 44). Ada dua tafsiran tentang makna “penyembuh” dalam ayat di atas, dijelaskan oleh Imam Syaukani rahimahullah dalam Fathul Qodir : Pertama, penyembuh bagi penyakit hati, seperti kebodohan tentang syariat Allah, keraguan dan lain sebagainya. Kedua, penyembuh penyakit-penyakit badan, dengan mempergunakan bacaan Qur’an sebagai ruqyah. Kata Imam Syaukani rahimahullah, ولا مانع من حمل الشفاء على المعنين Tidak masalah “penyembuh” yang disinggung dalam ayat dimaknai dua tafsiran ini. (Fathul Qodir, 1/285) Berkaitan ruqyah via grup WhatsApp, sama kasusnya dengan ruqyah via rekaman Mp3 atau kaset ruqyah. Karena biasanya member di grup WhatsApp saat mengirimkan bacaan Al Fatihah, hanya bisa dengan rekaman audio, seperti halnya rekaman Mp3. Tentang hukum ruqyah via rekaman, alhamdulillah telah banyak penjelasannya dari para ulama, diantaranya Fatwa Lajnah Da-imah (Lembaga fatwa kerajaan Saudi Arabia) berikut: تشغيل جهاز التسجيل بالقراءة والأدعية لا يغني عن الرقية ؛ لأن الرقية عمل يحتاج إلى اعتقاد ونية حال أدائها ، ومباشرة للنفث على المريض . والجهاز لا يتأتى منه ذلك . والله أعلم . “Memperdengarkan bacaan ayat atau doa-doa ruqyah, tidak cukup untuk meruqyah. Karena ruqyah adalah amalan yang butuh keyakinan (tawakal dll), niat saat melakukannya dan interaksi langsung dengan pasien supaya dapat meniupkan ludah (nafs) pada sakit yang dialami pasien. Dan memperdengarkan bacaan ruqyah melalui mp3 tidak bisa melakukan hal-hal seperti ini.” (Dikutip dari: islamqa.info/amp/ar/answers/11109) Karena sebenarnya ruqyah adalah salahsatu metode pengobatan. Sebagaimana seorang dokter saat mengobati pasien harus bertatap muka langsung dengan pasien, tidak mungkin menyuntikkan antiseptik misalnya, melalui telepon atau video call sekalipun, demikian pula Ruqyah. Dalam fatwa yang lain diterangkan, الرقية لابد أن تكون على المريض مباشرة ، ولا تكون بواسطة مكبر الصوت ولا بواسطة الهاتف ، لان هذا يخالف ما فعله رسول الله صلى الله عليه وسلم وأصحابه رضي الله عنهم وأتباعهم بإحسان في الرقية ، وقد قال صلى الله عليه وسلم : ” من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد ” . والله اعلم “Ruqyah harus dilakukan dengan cara interaksi langsung dengan pasien. Tidak bisa melalui pengeras suara atau melalui telepon. Cara meruqyah yang seperti itu tidak sesuai dengan metode ruqyah yang dilakukan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, demikian pula para sahabat beliau dan para tabi’in -semoga Allah meredhoi mereka-. Sementara Nabi shalallahu alaihi wa sallam pernah mengingatkan, “Siapa yang mengada-ada ajaran baru dalam agama kami ini maka amalan tersebut tertolak.” Wallahua’lam…” (Dikutip dari islamqa.info/amp/ar/answers/11115 ) Ada solusi bagus yang insyaallah juga bermanfaat kepada orang yang sakit, yaitu dengan doa. Doa bisa dilakukan diamanapun dan kapanpun tidak harus dihadapan orang yang kita doakan. Demikian, Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni UIM dan Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Rhum Adalah, Gambar Orang Bertanya Tanya, Hukum Membayar Puasa Ramadhan, Cewe Keluar Mani, Jawab Salam Yg Benar, Wallpaper Sholat Visited 104 times, 2 visit(s) today Post Views: 329 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Kumpulan Amalan Ringan #04: Shalat Berjamaah di Masjid

Amalan berikut juga termasuk amalan ringan bagi yang mendapatkan hidayah untuk berjamaah di masjid terutama bagi para pria.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ الرَّجُلِ فِى جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلاَتِهِ فِى بَيْتِهِ وَصَلاَتِهِ فِى سُوقِهِ بِضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً وَذَلِكَ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ لاَ يَنْهَزُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ لاَ يُرِيدُ إِلاَّ الصَّلاَةَ فَلَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلاَّ رُفِعَ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِى الصَّلاَةِ مَا كَانَتِ الصَّلاَةُ هِىَ تَحْبِسُهُ وَالْمَلاَئِكَةُ يُصَلُّونَ عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِى مَجْلِسِهِ الَّذِى صَلَّى فِيهِ يَقُولُونَ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ تُبْ عَلَيْهِ مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ “Shalat seseorang dengan berjama’ah lebih banyak pahalanya daripada shalat sendirian di pasar atau di rumahnya, yaitu selisih 20 sekian derajat. Sebab, seseorang yang telah menyempurnakan wudhunya kemudian pergi ke masjid dengan tujuan untuk shalat, tiap ia melangkah satu langkah maka diangkatkan baginya satu derajat dan dihapuskan satu dosanya, sampai ia masuk masjid. Apabila ia berada dalam masjid, ia dianggap mengerjakan shalat selama ia menunggu hingga shalat dilaksanakan. Para malaikat lalu mendoakan orang yang senantiasa di tempat ia shalat, “Ya Allah, kasihanilah dia, ampunilah dosa-dosanya, terimalah taubatnya.” Hal itu selama ia tidak berbuat kejelekan dan tidak berhadats.” (HR. Bukhari, no. 477 dan Muslim, no. 649)   Buta Saja Disuruh Pergi Berjamaah ke Masjid   عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : أَتَى النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – رَجُلٌ أعْمَى ، فقَالَ : يا رَسُولَ اللهِ ، لَيسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إلى الْمَسْجِدِ ، فَسَأَلَ رَسُولَ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – أنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّي فِي بَيْتِهِ ، فَرَخَّصَ لَهُ ، فَلَّمَا وَلَّى دَعَاهُ ، فَقَالَ لَهُ : (( هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ ؟ )) قَالَ : نَعَمْ . قَالَ : (( فَأجِبْ )) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kedatangan seorang lelaki yang buta. Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki seorang penuntun yang menuntunku ke masjid.’ Maka ia meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberinya keringanan sehingga dapat shalat di rumahnya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberinya keringanan tersebut. Namun ketika orang itu berbalik, beliau memanggilnya, lalu berkata kepadanya, ‘Apakah engkau mendengar panggilan shalat?’ Ia menjawab, ‘Ya.’ Beliau bersabda, ‘Maka penuhilah panggilan azan tersebut.’ (HR. Muslim, no. 503) عَنْ عَبْدِ اللهِ – وَقِيْلَ : عَمْرٌو بْنُ قَيْسٍ – المعْرُوْفُ بِابْنِ أُمِّ مَكْتُوْمٍ المؤَذِّنُ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – أنَّهُ قَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ ، إنَّ المَدينَةَ كَثِيْرَةُ الهَوَامِّ وَالسِّبَاعِ . فَقَالَ رَسُول اللهِ – صلى الله عليه وسلم – : (( تَسْمَعُ حَيَّ عَلَى الصَّلاةِ حَيَّ عَلَى الفَلاحِ ، فَحَيَّهلاً )) Dari ‘Abdullah–ada yang menyebutnya dengan ’Amr bin Qais–yang dikenal sebagai Ibnu Ummi Maktum sang muazin radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya di Madinah banyak terdapat singa dan binatang buas.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Apakah engkau mendengar hayya ‘alash shalah, hayya ‘alal falah? Maka penuhilah panggilan tersebut.’” (HR. Abu Daud, no. 553; An-Nasa’i, no. 852. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Wanita Tidak Diwajibkan Berjamaah di Masjid   Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا “Shalat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Shalat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya, pen.) lebih utama dari shalatnya di kamarnya.” (HR. Abu Daud, no. 570. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat pengertian hadits ini dalam ‘Aun Al-Ma’bud, 2:225). Artinya, tempat shalat wanita di dalam rumah semakin tidak terlihat dan jauh dari ikhtilath (campur baur dengan lawan jenis), akan semakin utama. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ “Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ahmad, 6: 297. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya.) Istri dari Abu Humaid As-Sa’idi, yaitu Ummu Humaid pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, saya sangat ingin sekali shalat berjamaah bersamamu.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ مَعِى وَصَلاَتُكِ فِى بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى حُجْرَتِكِ وَصَلاَتُكِ فِى حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاَتِكِ فِى دَارِكِ وَصَلاَتُكِ فِى دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِى “Aku telah mengetahui hal itu bahwa engkau sangat ingin shalat berjamaah bersamaku. Namun shalatmu di dalam kamar khusus untukmu (bait) lebih utama dari shalat di ruang tengah rumahmu (hujrah). Shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih utama dari shalatmu di ruang terdepan rumahmu. Shalatmu di ruang luar rumahmu lebih utama dari shalat di masjid kaummu. Shalat di masjid kaummu lebih utama dari shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi).” Ummu Humaid lantas meminta dibangunkan tempat shalat di pojok kamar khusus miliknya, beliau melakukan shalat di situ hingga berjumpa dengan Allah (meninggal dunia, pen.). (HR. Ahmad, 6: 371. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan) Namun jika wanita ingin melaksanakan shalat berjama’ah di masjid selama memperhatikan aturan seperti menutup aurat dan tidak memakai harum-haruman, maka janganlah dilarang. Dari Salim bin ‘Abdullah bin ‘Umar bahwasanya ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا “Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia.” (HR. Muslim, no. 442). Adapun laragan wanita memakai minyak wangi ketika pergi ke masjid disebutkan haditsnya dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiyallahu ‘anhu bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ “Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An-Nasa’i, no. 5126; Tirmidzi, no. 2786; Ahmad, 4: 413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Maksudnya wanita semacam itu akan membangkitkan syahwat pria yang mencium bau wanginya. (Lihat Tuhfah Al-Ahwadzi, 8:74). Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.   Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm.   — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar berjamaah cara memakmurkan masjid dalil shalat berjamaah dosa meninggalkan shalat dosa meninggalkan shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah kewajiban shalat berjamaah kumpulan amalan ringan pahala shalat berjamaah salat berjamaah shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid

Kumpulan Amalan Ringan #04: Shalat Berjamaah di Masjid

Amalan berikut juga termasuk amalan ringan bagi yang mendapatkan hidayah untuk berjamaah di masjid terutama bagi para pria.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ الرَّجُلِ فِى جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلاَتِهِ فِى بَيْتِهِ وَصَلاَتِهِ فِى سُوقِهِ بِضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً وَذَلِكَ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ لاَ يَنْهَزُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ لاَ يُرِيدُ إِلاَّ الصَّلاَةَ فَلَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلاَّ رُفِعَ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِى الصَّلاَةِ مَا كَانَتِ الصَّلاَةُ هِىَ تَحْبِسُهُ وَالْمَلاَئِكَةُ يُصَلُّونَ عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِى مَجْلِسِهِ الَّذِى صَلَّى فِيهِ يَقُولُونَ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ تُبْ عَلَيْهِ مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ “Shalat seseorang dengan berjama’ah lebih banyak pahalanya daripada shalat sendirian di pasar atau di rumahnya, yaitu selisih 20 sekian derajat. Sebab, seseorang yang telah menyempurnakan wudhunya kemudian pergi ke masjid dengan tujuan untuk shalat, tiap ia melangkah satu langkah maka diangkatkan baginya satu derajat dan dihapuskan satu dosanya, sampai ia masuk masjid. Apabila ia berada dalam masjid, ia dianggap mengerjakan shalat selama ia menunggu hingga shalat dilaksanakan. Para malaikat lalu mendoakan orang yang senantiasa di tempat ia shalat, “Ya Allah, kasihanilah dia, ampunilah dosa-dosanya, terimalah taubatnya.” Hal itu selama ia tidak berbuat kejelekan dan tidak berhadats.” (HR. Bukhari, no. 477 dan Muslim, no. 649)   Buta Saja Disuruh Pergi Berjamaah ke Masjid   عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : أَتَى النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – رَجُلٌ أعْمَى ، فقَالَ : يا رَسُولَ اللهِ ، لَيسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إلى الْمَسْجِدِ ، فَسَأَلَ رَسُولَ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – أنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّي فِي بَيْتِهِ ، فَرَخَّصَ لَهُ ، فَلَّمَا وَلَّى دَعَاهُ ، فَقَالَ لَهُ : (( هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ ؟ )) قَالَ : نَعَمْ . قَالَ : (( فَأجِبْ )) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kedatangan seorang lelaki yang buta. Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki seorang penuntun yang menuntunku ke masjid.’ Maka ia meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberinya keringanan sehingga dapat shalat di rumahnya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberinya keringanan tersebut. Namun ketika orang itu berbalik, beliau memanggilnya, lalu berkata kepadanya, ‘Apakah engkau mendengar panggilan shalat?’ Ia menjawab, ‘Ya.’ Beliau bersabda, ‘Maka penuhilah panggilan azan tersebut.’ (HR. Muslim, no. 503) عَنْ عَبْدِ اللهِ – وَقِيْلَ : عَمْرٌو بْنُ قَيْسٍ – المعْرُوْفُ بِابْنِ أُمِّ مَكْتُوْمٍ المؤَذِّنُ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – أنَّهُ قَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ ، إنَّ المَدينَةَ كَثِيْرَةُ الهَوَامِّ وَالسِّبَاعِ . فَقَالَ رَسُول اللهِ – صلى الله عليه وسلم – : (( تَسْمَعُ حَيَّ عَلَى الصَّلاةِ حَيَّ عَلَى الفَلاحِ ، فَحَيَّهلاً )) Dari ‘Abdullah–ada yang menyebutnya dengan ’Amr bin Qais–yang dikenal sebagai Ibnu Ummi Maktum sang muazin radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya di Madinah banyak terdapat singa dan binatang buas.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Apakah engkau mendengar hayya ‘alash shalah, hayya ‘alal falah? Maka penuhilah panggilan tersebut.’” (HR. Abu Daud, no. 553; An-Nasa’i, no. 852. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Wanita Tidak Diwajibkan Berjamaah di Masjid   Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا “Shalat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Shalat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya, pen.) lebih utama dari shalatnya di kamarnya.” (HR. Abu Daud, no. 570. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat pengertian hadits ini dalam ‘Aun Al-Ma’bud, 2:225). Artinya, tempat shalat wanita di dalam rumah semakin tidak terlihat dan jauh dari ikhtilath (campur baur dengan lawan jenis), akan semakin utama. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ “Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ahmad, 6: 297. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya.) Istri dari Abu Humaid As-Sa’idi, yaitu Ummu Humaid pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, saya sangat ingin sekali shalat berjamaah bersamamu.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ مَعِى وَصَلاَتُكِ فِى بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى حُجْرَتِكِ وَصَلاَتُكِ فِى حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاَتِكِ فِى دَارِكِ وَصَلاَتُكِ فِى دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِى “Aku telah mengetahui hal itu bahwa engkau sangat ingin shalat berjamaah bersamaku. Namun shalatmu di dalam kamar khusus untukmu (bait) lebih utama dari shalat di ruang tengah rumahmu (hujrah). Shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih utama dari shalatmu di ruang terdepan rumahmu. Shalatmu di ruang luar rumahmu lebih utama dari shalat di masjid kaummu. Shalat di masjid kaummu lebih utama dari shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi).” Ummu Humaid lantas meminta dibangunkan tempat shalat di pojok kamar khusus miliknya, beliau melakukan shalat di situ hingga berjumpa dengan Allah (meninggal dunia, pen.). (HR. Ahmad, 6: 371. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan) Namun jika wanita ingin melaksanakan shalat berjama’ah di masjid selama memperhatikan aturan seperti menutup aurat dan tidak memakai harum-haruman, maka janganlah dilarang. Dari Salim bin ‘Abdullah bin ‘Umar bahwasanya ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا “Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia.” (HR. Muslim, no. 442). Adapun laragan wanita memakai minyak wangi ketika pergi ke masjid disebutkan haditsnya dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiyallahu ‘anhu bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ “Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An-Nasa’i, no. 5126; Tirmidzi, no. 2786; Ahmad, 4: 413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Maksudnya wanita semacam itu akan membangkitkan syahwat pria yang mencium bau wanginya. (Lihat Tuhfah Al-Ahwadzi, 8:74). Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.   Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm.   — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar berjamaah cara memakmurkan masjid dalil shalat berjamaah dosa meninggalkan shalat dosa meninggalkan shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah kewajiban shalat berjamaah kumpulan amalan ringan pahala shalat berjamaah salat berjamaah shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid
Amalan berikut juga termasuk amalan ringan bagi yang mendapatkan hidayah untuk berjamaah di masjid terutama bagi para pria.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ الرَّجُلِ فِى جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلاَتِهِ فِى بَيْتِهِ وَصَلاَتِهِ فِى سُوقِهِ بِضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً وَذَلِكَ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ لاَ يَنْهَزُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ لاَ يُرِيدُ إِلاَّ الصَّلاَةَ فَلَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلاَّ رُفِعَ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِى الصَّلاَةِ مَا كَانَتِ الصَّلاَةُ هِىَ تَحْبِسُهُ وَالْمَلاَئِكَةُ يُصَلُّونَ عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِى مَجْلِسِهِ الَّذِى صَلَّى فِيهِ يَقُولُونَ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ تُبْ عَلَيْهِ مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ “Shalat seseorang dengan berjama’ah lebih banyak pahalanya daripada shalat sendirian di pasar atau di rumahnya, yaitu selisih 20 sekian derajat. Sebab, seseorang yang telah menyempurnakan wudhunya kemudian pergi ke masjid dengan tujuan untuk shalat, tiap ia melangkah satu langkah maka diangkatkan baginya satu derajat dan dihapuskan satu dosanya, sampai ia masuk masjid. Apabila ia berada dalam masjid, ia dianggap mengerjakan shalat selama ia menunggu hingga shalat dilaksanakan. Para malaikat lalu mendoakan orang yang senantiasa di tempat ia shalat, “Ya Allah, kasihanilah dia, ampunilah dosa-dosanya, terimalah taubatnya.” Hal itu selama ia tidak berbuat kejelekan dan tidak berhadats.” (HR. Bukhari, no. 477 dan Muslim, no. 649)   Buta Saja Disuruh Pergi Berjamaah ke Masjid   عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : أَتَى النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – رَجُلٌ أعْمَى ، فقَالَ : يا رَسُولَ اللهِ ، لَيسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إلى الْمَسْجِدِ ، فَسَأَلَ رَسُولَ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – أنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّي فِي بَيْتِهِ ، فَرَخَّصَ لَهُ ، فَلَّمَا وَلَّى دَعَاهُ ، فَقَالَ لَهُ : (( هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ ؟ )) قَالَ : نَعَمْ . قَالَ : (( فَأجِبْ )) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kedatangan seorang lelaki yang buta. Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki seorang penuntun yang menuntunku ke masjid.’ Maka ia meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberinya keringanan sehingga dapat shalat di rumahnya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberinya keringanan tersebut. Namun ketika orang itu berbalik, beliau memanggilnya, lalu berkata kepadanya, ‘Apakah engkau mendengar panggilan shalat?’ Ia menjawab, ‘Ya.’ Beliau bersabda, ‘Maka penuhilah panggilan azan tersebut.’ (HR. Muslim, no. 503) عَنْ عَبْدِ اللهِ – وَقِيْلَ : عَمْرٌو بْنُ قَيْسٍ – المعْرُوْفُ بِابْنِ أُمِّ مَكْتُوْمٍ المؤَذِّنُ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – أنَّهُ قَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ ، إنَّ المَدينَةَ كَثِيْرَةُ الهَوَامِّ وَالسِّبَاعِ . فَقَالَ رَسُول اللهِ – صلى الله عليه وسلم – : (( تَسْمَعُ حَيَّ عَلَى الصَّلاةِ حَيَّ عَلَى الفَلاحِ ، فَحَيَّهلاً )) Dari ‘Abdullah–ada yang menyebutnya dengan ’Amr bin Qais–yang dikenal sebagai Ibnu Ummi Maktum sang muazin radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya di Madinah banyak terdapat singa dan binatang buas.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Apakah engkau mendengar hayya ‘alash shalah, hayya ‘alal falah? Maka penuhilah panggilan tersebut.’” (HR. Abu Daud, no. 553; An-Nasa’i, no. 852. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Wanita Tidak Diwajibkan Berjamaah di Masjid   Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا “Shalat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Shalat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya, pen.) lebih utama dari shalatnya di kamarnya.” (HR. Abu Daud, no. 570. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat pengertian hadits ini dalam ‘Aun Al-Ma’bud, 2:225). Artinya, tempat shalat wanita di dalam rumah semakin tidak terlihat dan jauh dari ikhtilath (campur baur dengan lawan jenis), akan semakin utama. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ “Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ahmad, 6: 297. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya.) Istri dari Abu Humaid As-Sa’idi, yaitu Ummu Humaid pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, saya sangat ingin sekali shalat berjamaah bersamamu.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ مَعِى وَصَلاَتُكِ فِى بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى حُجْرَتِكِ وَصَلاَتُكِ فِى حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاَتِكِ فِى دَارِكِ وَصَلاَتُكِ فِى دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِى “Aku telah mengetahui hal itu bahwa engkau sangat ingin shalat berjamaah bersamaku. Namun shalatmu di dalam kamar khusus untukmu (bait) lebih utama dari shalat di ruang tengah rumahmu (hujrah). Shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih utama dari shalatmu di ruang terdepan rumahmu. Shalatmu di ruang luar rumahmu lebih utama dari shalat di masjid kaummu. Shalat di masjid kaummu lebih utama dari shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi).” Ummu Humaid lantas meminta dibangunkan tempat shalat di pojok kamar khusus miliknya, beliau melakukan shalat di situ hingga berjumpa dengan Allah (meninggal dunia, pen.). (HR. Ahmad, 6: 371. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan) Namun jika wanita ingin melaksanakan shalat berjama’ah di masjid selama memperhatikan aturan seperti menutup aurat dan tidak memakai harum-haruman, maka janganlah dilarang. Dari Salim bin ‘Abdullah bin ‘Umar bahwasanya ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا “Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia.” (HR. Muslim, no. 442). Adapun laragan wanita memakai minyak wangi ketika pergi ke masjid disebutkan haditsnya dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiyallahu ‘anhu bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ “Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An-Nasa’i, no. 5126; Tirmidzi, no. 2786; Ahmad, 4: 413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Maksudnya wanita semacam itu akan membangkitkan syahwat pria yang mencium bau wanginya. (Lihat Tuhfah Al-Ahwadzi, 8:74). Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.   Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm.   — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar berjamaah cara memakmurkan masjid dalil shalat berjamaah dosa meninggalkan shalat dosa meninggalkan shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah kewajiban shalat berjamaah kumpulan amalan ringan pahala shalat berjamaah salat berjamaah shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid


Amalan berikut juga termasuk amalan ringan bagi yang mendapatkan hidayah untuk berjamaah di masjid terutama bagi para pria.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ الرَّجُلِ فِى جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلاَتِهِ فِى بَيْتِهِ وَصَلاَتِهِ فِى سُوقِهِ بِضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً وَذَلِكَ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ لاَ يَنْهَزُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ لاَ يُرِيدُ إِلاَّ الصَّلاَةَ فَلَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلاَّ رُفِعَ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِى الصَّلاَةِ مَا كَانَتِ الصَّلاَةُ هِىَ تَحْبِسُهُ وَالْمَلاَئِكَةُ يُصَلُّونَ عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِى مَجْلِسِهِ الَّذِى صَلَّى فِيهِ يَقُولُونَ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ تُبْ عَلَيْهِ مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ “Shalat seseorang dengan berjama’ah lebih banyak pahalanya daripada shalat sendirian di pasar atau di rumahnya, yaitu selisih 20 sekian derajat. Sebab, seseorang yang telah menyempurnakan wudhunya kemudian pergi ke masjid dengan tujuan untuk shalat, tiap ia melangkah satu langkah maka diangkatkan baginya satu derajat dan dihapuskan satu dosanya, sampai ia masuk masjid. Apabila ia berada dalam masjid, ia dianggap mengerjakan shalat selama ia menunggu hingga shalat dilaksanakan. Para malaikat lalu mendoakan orang yang senantiasa di tempat ia shalat, “Ya Allah, kasihanilah dia, ampunilah dosa-dosanya, terimalah taubatnya.” Hal itu selama ia tidak berbuat kejelekan dan tidak berhadats.” (HR. Bukhari, no. 477 dan Muslim, no. 649)   Buta Saja Disuruh Pergi Berjamaah ke Masjid   عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : أَتَى النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – رَجُلٌ أعْمَى ، فقَالَ : يا رَسُولَ اللهِ ، لَيسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إلى الْمَسْجِدِ ، فَسَأَلَ رَسُولَ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – أنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّي فِي بَيْتِهِ ، فَرَخَّصَ لَهُ ، فَلَّمَا وَلَّى دَعَاهُ ، فَقَالَ لَهُ : (( هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ ؟ )) قَالَ : نَعَمْ . قَالَ : (( فَأجِبْ )) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kedatangan seorang lelaki yang buta. Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki seorang penuntun yang menuntunku ke masjid.’ Maka ia meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberinya keringanan sehingga dapat shalat di rumahnya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberinya keringanan tersebut. Namun ketika orang itu berbalik, beliau memanggilnya, lalu berkata kepadanya, ‘Apakah engkau mendengar panggilan shalat?’ Ia menjawab, ‘Ya.’ Beliau bersabda, ‘Maka penuhilah panggilan azan tersebut.’ (HR. Muslim, no. 503) عَنْ عَبْدِ اللهِ – وَقِيْلَ : عَمْرٌو بْنُ قَيْسٍ – المعْرُوْفُ بِابْنِ أُمِّ مَكْتُوْمٍ المؤَذِّنُ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – أنَّهُ قَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ ، إنَّ المَدينَةَ كَثِيْرَةُ الهَوَامِّ وَالسِّبَاعِ . فَقَالَ رَسُول اللهِ – صلى الله عليه وسلم – : (( تَسْمَعُ حَيَّ عَلَى الصَّلاةِ حَيَّ عَلَى الفَلاحِ ، فَحَيَّهلاً )) Dari ‘Abdullah–ada yang menyebutnya dengan ’Amr bin Qais–yang dikenal sebagai Ibnu Ummi Maktum sang muazin radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya di Madinah banyak terdapat singa dan binatang buas.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Apakah engkau mendengar hayya ‘alash shalah, hayya ‘alal falah? Maka penuhilah panggilan tersebut.’” (HR. Abu Daud, no. 553; An-Nasa’i, no. 852. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Wanita Tidak Diwajibkan Berjamaah di Masjid   Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا “Shalat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Shalat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya, pen.) lebih utama dari shalatnya di kamarnya.” (HR. Abu Daud, no. 570. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat pengertian hadits ini dalam ‘Aun Al-Ma’bud, 2:225). Artinya, tempat shalat wanita di dalam rumah semakin tidak terlihat dan jauh dari ikhtilath (campur baur dengan lawan jenis), akan semakin utama. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ “Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ahmad, 6: 297. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya.) Istri dari Abu Humaid As-Sa’idi, yaitu Ummu Humaid pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, saya sangat ingin sekali shalat berjamaah bersamamu.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ مَعِى وَصَلاَتُكِ فِى بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى حُجْرَتِكِ وَصَلاَتُكِ فِى حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاَتِكِ فِى دَارِكِ وَصَلاَتُكِ فِى دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِى “Aku telah mengetahui hal itu bahwa engkau sangat ingin shalat berjamaah bersamaku. Namun shalatmu di dalam kamar khusus untukmu (bait) lebih utama dari shalat di ruang tengah rumahmu (hujrah). Shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih utama dari shalatmu di ruang terdepan rumahmu. Shalatmu di ruang luar rumahmu lebih utama dari shalat di masjid kaummu. Shalat di masjid kaummu lebih utama dari shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi).” Ummu Humaid lantas meminta dibangunkan tempat shalat di pojok kamar khusus miliknya, beliau melakukan shalat di situ hingga berjumpa dengan Allah (meninggal dunia, pen.). (HR. Ahmad, 6: 371. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan) Namun jika wanita ingin melaksanakan shalat berjama’ah di masjid selama memperhatikan aturan seperti menutup aurat dan tidak memakai harum-haruman, maka janganlah dilarang. Dari Salim bin ‘Abdullah bin ‘Umar bahwasanya ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا “Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia.” (HR. Muslim, no. 442). Adapun laragan wanita memakai minyak wangi ketika pergi ke masjid disebutkan haditsnya dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiyallahu ‘anhu bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ “Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An-Nasa’i, no. 5126; Tirmidzi, no. 2786; Ahmad, 4: 413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Maksudnya wanita semacam itu akan membangkitkan syahwat pria yang mencium bau wanginya. (Lihat Tuhfah Al-Ahwadzi, 8:74). Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.   Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm.   — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar berjamaah cara memakmurkan masjid dalil shalat berjamaah dosa meninggalkan shalat dosa meninggalkan shalat berjamaah keutamaan shalat berjamaah kewajiban shalat berjamaah kumpulan amalan ringan pahala shalat berjamaah salat berjamaah shalat berjamaah shalat berjamaah di masjid
Prev     Next